Larangan Menghadiri Jamuan Makan yang Disediakan Khamer

Seorang muslim akan berusaha menghadiri undangan dan jamuan makan orang lain, terlebih yang mengundang adalah serorang muslim juga. Memenuhi undangan mereka merupakan hak sesama muslim.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,ﺣﻖ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﺳﺖ : ﺇﺫﺍ ﻟﻘﻴﺘﻪ ﻓﺴﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﺩﻋﺎﻙ ﻓﺄﺟﺒﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﺍﺳﺘﻨﺼﺤﻚ ﻓﺎﻧﺼﺢ ﻟﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﻋﻄﺲ ﻓﺤﻤﺪ ﺍﻟﻠﻪ فشمته ، ﻭﺇﺫﺍ ﻣﺮﺽ ﻓﻌﺪﻩ ﻭﺇﺫﺍ ﻣﺎﺕ ﻓﺎﺗﺒﻌﻪ“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika dia mengundangmu maka datanglah, jika dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat, jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah maka doakanlah, jika dia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya “[1] Terlebih undangan tersebut adalah undangan walimah nikah, maka harus dihadiri dan beberapa ulama berpendapat wajib hukumnya asalkan tidak ada kemaksiatan dalam acara tersebut. Menikah adalah hal yang sakral dan harus diketahui oleh orang banyak.Pada suatu hadits terdapat perintah agar menghadiri undangan walimah nikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﺫَﺍ ﺩُﻋِﻰَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻮَﻟِﻴﻤَﺔِ ﻓَﻠْﻴَﺄْﺗِﻬَﺎ“Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah. ”[2] Terdapat lafadz perintah dalam hadits ini yaitu (ﻓَﻠْﻴَﺄْﺗِﻬَﺎ) “hadirilah”, ini menunjukkan dalil wajibnya, karena hukum asal perintah adalah wajib sebagaimana kaidah fiqhiyyah,الأمر يفيد الوجوب“Perintah itu memberikan faidah wajib”Terdapat hadits khusus menyebut larangan hadir dalam undangan atau jamuan makan yang di dalamnya dihidangkan khamer. Penyebutan hadits khusus ini adalah penekanan dan termasuk dosa besar.Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda,ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻵﺧﺮ؛ ﻓﻼ ﻳﻘﻌﺪﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎﺋﺪﺓ ﻳﺪﺍﺭ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺑﺎﻟﺨﻤﺮ”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah duduk pada meja makan yang di situ dihidangkan khamer (minuman keras)”.[3] Sangat jelas bahwa ini adalah sarana/wasilah kuat untuk terjerumus dalam dosa besar minum khamer. Misalnya, bisa jadi ia tidak berniat minum, akan tetapi karena perasaan tidak enak dan terpengaruh oleh teman-temannya, ia pun akhirnya mencicipi khamer walaupun sedikit. Syaikh Bin Baz menjelaskan hal ini, beliau berkata,ﻭﻷﻥ ﺍﻟﺠﻠﻮﺱ ﻣﻌﻬﻢ ﻭﺳﻴﻠﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﺸﺎﺭﻛﺘﻬﻢ ﻓﻲ ﻋﻤﻠﻬﻢ ﺍﻟﺴﻴﺊ، ﺃﻭ ﺍﻟﺮﺿﺎ ﺑﻪ“Duduk dengan mereka (jamuan yang ada khamer) akan menjadi wasilah/sarana bergabung dan ikut-ikutan dengan mereka melakukan perbuatan yang sangat jelek atau ini adalah bentuk ridha pada mereka.”[4] Jamuan yang ada khamernya adalah suatu bentuk kemungkaran, tentunya kita harus mengingkari dan tidak ridha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣﻦ ﺭﺃﻯ ﻣﻨﻜﻢ ﻣﻨﻜﺮﺍ ﻓﻠﻴﻐﻴﺮﻩ ﺑﻴﺪﻩ، ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ﻓﺒﻠﺴﺎﻧﻪ، ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ﻓﺒﻘﻠﺒﻪ، ﻭﺫﻟﻚ ﺃﺿﻌﻒ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ“Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.”[5] Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Adisucipto, Yogyakarta tercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Sebaik Baik Wanita, Ada Berapa Rukun Shalat, Makna Hidup Islam, Runtuhnya Kerajaan Persia, Ustadz Khawarij Di Indonesia

Larangan Menghadiri Jamuan Makan yang Disediakan Khamer

Seorang muslim akan berusaha menghadiri undangan dan jamuan makan orang lain, terlebih yang mengundang adalah serorang muslim juga. Memenuhi undangan mereka merupakan hak sesama muslim.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,ﺣﻖ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﺳﺖ : ﺇﺫﺍ ﻟﻘﻴﺘﻪ ﻓﺴﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﺩﻋﺎﻙ ﻓﺄﺟﺒﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﺍﺳﺘﻨﺼﺤﻚ ﻓﺎﻧﺼﺢ ﻟﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﻋﻄﺲ ﻓﺤﻤﺪ ﺍﻟﻠﻪ فشمته ، ﻭﺇﺫﺍ ﻣﺮﺽ ﻓﻌﺪﻩ ﻭﺇﺫﺍ ﻣﺎﺕ ﻓﺎﺗﺒﻌﻪ“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika dia mengundangmu maka datanglah, jika dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat, jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah maka doakanlah, jika dia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya “[1] Terlebih undangan tersebut adalah undangan walimah nikah, maka harus dihadiri dan beberapa ulama berpendapat wajib hukumnya asalkan tidak ada kemaksiatan dalam acara tersebut. Menikah adalah hal yang sakral dan harus diketahui oleh orang banyak.Pada suatu hadits terdapat perintah agar menghadiri undangan walimah nikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﺫَﺍ ﺩُﻋِﻰَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻮَﻟِﻴﻤَﺔِ ﻓَﻠْﻴَﺄْﺗِﻬَﺎ“Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah. ”[2] Terdapat lafadz perintah dalam hadits ini yaitu (ﻓَﻠْﻴَﺄْﺗِﻬَﺎ) “hadirilah”, ini menunjukkan dalil wajibnya, karena hukum asal perintah adalah wajib sebagaimana kaidah fiqhiyyah,الأمر يفيد الوجوب“Perintah itu memberikan faidah wajib”Terdapat hadits khusus menyebut larangan hadir dalam undangan atau jamuan makan yang di dalamnya dihidangkan khamer. Penyebutan hadits khusus ini adalah penekanan dan termasuk dosa besar.Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda,ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻵﺧﺮ؛ ﻓﻼ ﻳﻘﻌﺪﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎﺋﺪﺓ ﻳﺪﺍﺭ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺑﺎﻟﺨﻤﺮ”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah duduk pada meja makan yang di situ dihidangkan khamer (minuman keras)”.[3] Sangat jelas bahwa ini adalah sarana/wasilah kuat untuk terjerumus dalam dosa besar minum khamer. Misalnya, bisa jadi ia tidak berniat minum, akan tetapi karena perasaan tidak enak dan terpengaruh oleh teman-temannya, ia pun akhirnya mencicipi khamer walaupun sedikit. Syaikh Bin Baz menjelaskan hal ini, beliau berkata,ﻭﻷﻥ ﺍﻟﺠﻠﻮﺱ ﻣﻌﻬﻢ ﻭﺳﻴﻠﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﺸﺎﺭﻛﺘﻬﻢ ﻓﻲ ﻋﻤﻠﻬﻢ ﺍﻟﺴﻴﺊ، ﺃﻭ ﺍﻟﺮﺿﺎ ﺑﻪ“Duduk dengan mereka (jamuan yang ada khamer) akan menjadi wasilah/sarana bergabung dan ikut-ikutan dengan mereka melakukan perbuatan yang sangat jelek atau ini adalah bentuk ridha pada mereka.”[4] Jamuan yang ada khamernya adalah suatu bentuk kemungkaran, tentunya kita harus mengingkari dan tidak ridha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣﻦ ﺭﺃﻯ ﻣﻨﻜﻢ ﻣﻨﻜﺮﺍ ﻓﻠﻴﻐﻴﺮﻩ ﺑﻴﺪﻩ، ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ﻓﺒﻠﺴﺎﻧﻪ، ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ﻓﺒﻘﻠﺒﻪ، ﻭﺫﻟﻚ ﺃﺿﻌﻒ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ“Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.”[5] Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Adisucipto, Yogyakarta tercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Sebaik Baik Wanita, Ada Berapa Rukun Shalat, Makna Hidup Islam, Runtuhnya Kerajaan Persia, Ustadz Khawarij Di Indonesia
Seorang muslim akan berusaha menghadiri undangan dan jamuan makan orang lain, terlebih yang mengundang adalah serorang muslim juga. Memenuhi undangan mereka merupakan hak sesama muslim.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,ﺣﻖ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﺳﺖ : ﺇﺫﺍ ﻟﻘﻴﺘﻪ ﻓﺴﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﺩﻋﺎﻙ ﻓﺄﺟﺒﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﺍﺳﺘﻨﺼﺤﻚ ﻓﺎﻧﺼﺢ ﻟﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﻋﻄﺲ ﻓﺤﻤﺪ ﺍﻟﻠﻪ فشمته ، ﻭﺇﺫﺍ ﻣﺮﺽ ﻓﻌﺪﻩ ﻭﺇﺫﺍ ﻣﺎﺕ ﻓﺎﺗﺒﻌﻪ“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika dia mengundangmu maka datanglah, jika dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat, jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah maka doakanlah, jika dia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya “[1] Terlebih undangan tersebut adalah undangan walimah nikah, maka harus dihadiri dan beberapa ulama berpendapat wajib hukumnya asalkan tidak ada kemaksiatan dalam acara tersebut. Menikah adalah hal yang sakral dan harus diketahui oleh orang banyak.Pada suatu hadits terdapat perintah agar menghadiri undangan walimah nikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﺫَﺍ ﺩُﻋِﻰَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻮَﻟِﻴﻤَﺔِ ﻓَﻠْﻴَﺄْﺗِﻬَﺎ“Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah. ”[2] Terdapat lafadz perintah dalam hadits ini yaitu (ﻓَﻠْﻴَﺄْﺗِﻬَﺎ) “hadirilah”, ini menunjukkan dalil wajibnya, karena hukum asal perintah adalah wajib sebagaimana kaidah fiqhiyyah,الأمر يفيد الوجوب“Perintah itu memberikan faidah wajib”Terdapat hadits khusus menyebut larangan hadir dalam undangan atau jamuan makan yang di dalamnya dihidangkan khamer. Penyebutan hadits khusus ini adalah penekanan dan termasuk dosa besar.Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda,ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻵﺧﺮ؛ ﻓﻼ ﻳﻘﻌﺪﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎﺋﺪﺓ ﻳﺪﺍﺭ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺑﺎﻟﺨﻤﺮ”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah duduk pada meja makan yang di situ dihidangkan khamer (minuman keras)”.[3] Sangat jelas bahwa ini adalah sarana/wasilah kuat untuk terjerumus dalam dosa besar minum khamer. Misalnya, bisa jadi ia tidak berniat minum, akan tetapi karena perasaan tidak enak dan terpengaruh oleh teman-temannya, ia pun akhirnya mencicipi khamer walaupun sedikit. Syaikh Bin Baz menjelaskan hal ini, beliau berkata,ﻭﻷﻥ ﺍﻟﺠﻠﻮﺱ ﻣﻌﻬﻢ ﻭﺳﻴﻠﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﺸﺎﺭﻛﺘﻬﻢ ﻓﻲ ﻋﻤﻠﻬﻢ ﺍﻟﺴﻴﺊ، ﺃﻭ ﺍﻟﺮﺿﺎ ﺑﻪ“Duduk dengan mereka (jamuan yang ada khamer) akan menjadi wasilah/sarana bergabung dan ikut-ikutan dengan mereka melakukan perbuatan yang sangat jelek atau ini adalah bentuk ridha pada mereka.”[4] Jamuan yang ada khamernya adalah suatu bentuk kemungkaran, tentunya kita harus mengingkari dan tidak ridha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣﻦ ﺭﺃﻯ ﻣﻨﻜﻢ ﻣﻨﻜﺮﺍ ﻓﻠﻴﻐﻴﺮﻩ ﺑﻴﺪﻩ، ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ﻓﺒﻠﺴﺎﻧﻪ، ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ﻓﺒﻘﻠﺒﻪ، ﻭﺫﻟﻚ ﺃﺿﻌﻒ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ“Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.”[5] Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Adisucipto, Yogyakarta tercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Sebaik Baik Wanita, Ada Berapa Rukun Shalat, Makna Hidup Islam, Runtuhnya Kerajaan Persia, Ustadz Khawarij Di Indonesia


Seorang muslim akan berusaha menghadiri undangan dan jamuan makan orang lain, terlebih yang mengundang adalah serorang muslim juga. Memenuhi undangan mereka merupakan hak sesama muslim.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,ﺣﻖ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﺳﺖ : ﺇﺫﺍ ﻟﻘﻴﺘﻪ ﻓﺴﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﺩﻋﺎﻙ ﻓﺄﺟﺒﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﺍﺳﺘﻨﺼﺤﻚ ﻓﺎﻧﺼﺢ ﻟﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﻋﻄﺲ ﻓﺤﻤﺪ ﺍﻟﻠﻪ فشمته ، ﻭﺇﺫﺍ ﻣﺮﺽ ﻓﻌﺪﻩ ﻭﺇﺫﺍ ﻣﺎﺕ ﻓﺎﺗﺒﻌﻪ“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika dia mengundangmu maka datanglah, jika dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat, jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah maka doakanlah, jika dia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya “[1] Terlebih undangan tersebut adalah undangan walimah nikah, maka harus dihadiri dan beberapa ulama berpendapat wajib hukumnya asalkan tidak ada kemaksiatan dalam acara tersebut. Menikah adalah hal yang sakral dan harus diketahui oleh orang banyak.Pada suatu hadits terdapat perintah agar menghadiri undangan walimah nikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﺫَﺍ ﺩُﻋِﻰَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻮَﻟِﻴﻤَﺔِ ﻓَﻠْﻴَﺄْﺗِﻬَﺎ“Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah. ”[2] Terdapat lafadz perintah dalam hadits ini yaitu (ﻓَﻠْﻴَﺄْﺗِﻬَﺎ) “hadirilah”, ini menunjukkan dalil wajibnya, karena hukum asal perintah adalah wajib sebagaimana kaidah fiqhiyyah,الأمر يفيد الوجوب“Perintah itu memberikan faidah wajib”Terdapat hadits khusus menyebut larangan hadir dalam undangan atau jamuan makan yang di dalamnya dihidangkan khamer. Penyebutan hadits khusus ini adalah penekanan dan termasuk dosa besar.Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda,ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻵﺧﺮ؛ ﻓﻼ ﻳﻘﻌﺪﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎﺋﺪﺓ ﻳﺪﺍﺭ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺑﺎﻟﺨﻤﺮ”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah duduk pada meja makan yang di situ dihidangkan khamer (minuman keras)”.[3] Sangat jelas bahwa ini adalah sarana/wasilah kuat untuk terjerumus dalam dosa besar minum khamer. Misalnya, bisa jadi ia tidak berniat minum, akan tetapi karena perasaan tidak enak dan terpengaruh oleh teman-temannya, ia pun akhirnya mencicipi khamer walaupun sedikit. Syaikh Bin Baz menjelaskan hal ini, beliau berkata,ﻭﻷﻥ ﺍﻟﺠﻠﻮﺱ ﻣﻌﻬﻢ ﻭﺳﻴﻠﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﺸﺎﺭﻛﺘﻬﻢ ﻓﻲ ﻋﻤﻠﻬﻢ ﺍﻟﺴﻴﺊ، ﺃﻭ ﺍﻟﺮﺿﺎ ﺑﻪ“Duduk dengan mereka (jamuan yang ada khamer) akan menjadi wasilah/sarana bergabung dan ikut-ikutan dengan mereka melakukan perbuatan yang sangat jelek atau ini adalah bentuk ridha pada mereka.”[4] Jamuan yang ada khamernya adalah suatu bentuk kemungkaran, tentunya kita harus mengingkari dan tidak ridha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣﻦ ﺭﺃﻯ ﻣﻨﻜﻢ ﻣﻨﻜﺮﺍ ﻓﻠﻴﻐﻴﺮﻩ ﺑﻴﺪﻩ، ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ﻓﺒﻠﺴﺎﻧﻪ، ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ﻓﺒﻘﻠﺒﻪ، ﻭﺫﻟﻚ ﺃﺿﻌﻒ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ“Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.”[5] Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Adisucipto, Yogyakarta tercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Sebaik Baik Wanita, Ada Berapa Rukun Shalat, Makna Hidup Islam, Runtuhnya Kerajaan Persia, Ustadz Khawarij Di Indonesia

Kiat Agar Hijrah Tidak Gagal

Istilah “hijrah” menjadi lebih populer di zaman ini. Hijrah yang dimaksudkan yaitu mulai kembali kepada kehidupan beragama, berusaha mematuhi perintah Allah, menjauhi larangan-Nya dan berusaha menjadi lebih baik, karena sebelumnya tidak terlalu peduli atau sangat tidak peduli dengan aturan agama. Istilah ini dibenarkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah dan kembali kepada Allah dan agamanya.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻭَﺍﻟْﻤُﻬَﺎﺟِﺮُ ﻣَﻦْ ﻫَﺠَﺮَ ﻣَﺎ ﻧَﻬَﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪ”Dan Al-Muhaajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah”. [1] Sangat membuat kita sedih, ketika ada sebagian saudara kita yang “hijrahnya gagal” yaitu tidak istiqamah di atas agama, kembali lagi ke dunia kelamnya yang dahulu dan kembali melanggar larangan Allah.Berikut kiat-kiat agar “hijrah tidak gagal” dan dapat istiqamah di jalan agama:1. Berniat ikhlas ketika hijrahHijrah bukan karena tendensi dunia atau kepentingan dunia tetapi ikhlas karena Allah. Seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya dan sesuai dengan niat hijrahnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍْﻷَﻋْﻤَﺎﻝُ ﺑِﺎﻟﻨِّﻴَّﺎﺕِ ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ . ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ، ﻭَﻣَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﻟِﺪُﻧْﻴَﺎ ﻳُﺼِﻴْﺒُﻬَﺎ ﺃَﻭْ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻳَﻨْﻜِﺤُﻬَﺎ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺎ ﻫَﺎﺟَﺮَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ“Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau mendapatkan wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia inginkan itu.” [2] Bahkan kita tetap harus meluruskan niat ketika telah hijrah agar tetap istiqamah, karena yang namanya hati sering berubah-ubah dan mudah berubah niatnya. Niat dan ikhlas adalah perkara yang berat untuk dijaga agar istiqamah dan sangat membutuhkan pertolongan Allah.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik” [3] 2. Segera mencari lingkungan yang baik dan sahabat yang shalihIni adalah salah satu kunci utama sukses hijrah, yaitu memiliki teman dan sahabat yang membantu untuk dekat kepada Allah dan saling menasehati serta saling mengingatkan. Hendaknya kita selalu berkumpul bersama sahabat yang shalih dan baik akhlaknya.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur)” (QS. At-Taubah: 119).Agama seseorang itu sebagaimana agama teman dan sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” [4] Perlu diperhatikan bahwa hati manusia lemah, apalagi ketika sendiri. Perlu dukungan, saling menasehati antar sesama. Selevel Nabi Musa ‘alaihissalam saja memohon kepada Allah agar mempunyai teman seperjuangan yang bisa membantunya dan membenarkan perkataannya, yaitu Nabi Harun ‘alaihissalam. Beliau berkata dalam Al-Quran,وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَاناً فَأَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءاً يُصَدِّقُنِي إِنِّي أَخَافُ أَن يُكَذِّبُونِ“Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku” (QS. Al-Qashash: 34).Mereka yang “gagal hijrah” bisa jadi disebabkan karena masih sering berkumpul dan bersahabat dekat dengan teman-teman yang banyak melanggar larangan Allah.3. Menguatkan fondasi dasar tauhid dan akidah yang kuat dengan mengilmui dan memahami makna syahadat dengan baik dan benarSyahadat adalah dasar dalam agama. Kalimat ini tidak sekedar diucapkan akan tetapi kalimat ini mengandung makna yang sangat mendalam dan perlu dipelajari lebih mendalam. Allah menjelaskan dalam Al-Quran bahwa kalimat syahadat akan meneguhkan seorang muslim untuk kehidupan dunia dan akhirat jika benar-benar mengilmui dan mengamalkannya.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan Allah memperbuat apa yang Dia kehendaki” (QS. Ibrahim: 27).Maksud dari “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…” sebagaimana dalam hadits berikut.الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ )“Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, lalu ia berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat’” (HR. Bukhari dan Muslim).4. Mempelajari Al-Quran dan mengamalkannyaTentu saja, karena Al-Quran adalah petunjuk bagi kehidupan di dunia agar selamat dunia dan akhirat. Sebagaimana seseorang yang hendak pergi ke suatu tempat, tentu perlu petunjuk dan arahan berupa peta dan penunjuk jalan semisalnya. Jika tidak menggunakan peta dan tidak ada orang yang memberi petunjuk, tentu akan tersesat dan tidak akan sampai ke tempat tujuan. Apalagi ternyata ia tidak tahu bagaimana cara membaca peta, tidak tahu cara menggunakan petunjuk yang ada serta tidak ada penunjuk jalan, tentu tidak akan sampai dan selamat.Allah menurunkan Al-Quran untuk meneguhkan hati orang yang beriman dan sebagai petunjuk. Membacanya juga dapat memberikan kekuatan serta kemudahan dalam beramal shalih dan berakhlak mulia dengan izin Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ“Katakanlah: ‘Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Quran itu dari Rabbmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’” (QS. An-Nahl: 102).Allah Ta’ala  juga berfirman,هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ“Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman” (QS. Fushilat: 44).5. Berusaha tetap terus beramal walaupun sedikitIni adalah kuncinya, yaitu tetap beramal sebagai buah ilmu. Amal adalah tujuan kita berilmu, bukan sekedar wawasan saja, karenanya kita diperintahkan tetap terus beramal meskipun sedikit dan ini adalah hal yang paling dicintai oleh Allah.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” [5] Beramal yang banyak dan terlalu semangat juga kurang baik, apalagi tanpa ada ilmu di dalam amal tersebut, sehingga nampakanya seperti semangat di awal saja tetapi setelahnya kendur bahkan sudah tidak beramal lagi.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padanya,يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ“Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” [6] 6. Sering berdoa dan memohon keistiqmahan dan keikhlasanTentunya tidak lupa kita berdoa agar bisa tetap istiqamah beramal dan beribadah sampai menemui kematianAllah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (yakni ajal)” (QS. Al-Hijr: 99).Doa berikut  ini sebaiknya sering kita ucapkan dan sudah selayaknya kita hafalkan.رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ‘Rabbanaa Laa Tuzigh Quluubanaa Ba’da Idz Hadaitanaa wa Hab Lanaa Min-Ladunka Rahmatan, innaka Antal-Wahhaab’“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Dzat yang Maha Pemberi (karunia)” (QS. Ali Imran: 8).Dan doa ini,يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ‘Ya Muqallibal Quluubi Tsabbit Qalbiy ‘Alaa Diinika’.“Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” [7] Dan masih banyak doa yang lainnya.Tidak lupa pula kita selalu berusaha dan berdoa agar kita ikhlas dalam beribadah dan beramal. Ikhlas hanya untuk Allah semata serta jauh dari riya, mengharapkan pujian manusia dan tendensi dunia.Semoga kita selalu diberikan keikhlasan dan keistiqamahan dalam beramal.@ Perum PTSC, Cileungsi, BogorPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Rabbana Atina Fiddunya Hasanah Wa Fil Akhiroti Hasanah Waqina 'adzabannar, Sum'ah Adalah, Hadist Dakwah, Suami Suka Bohong, Makna Surah An Nas

Kiat Agar Hijrah Tidak Gagal

Istilah “hijrah” menjadi lebih populer di zaman ini. Hijrah yang dimaksudkan yaitu mulai kembali kepada kehidupan beragama, berusaha mematuhi perintah Allah, menjauhi larangan-Nya dan berusaha menjadi lebih baik, karena sebelumnya tidak terlalu peduli atau sangat tidak peduli dengan aturan agama. Istilah ini dibenarkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah dan kembali kepada Allah dan agamanya.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻭَﺍﻟْﻤُﻬَﺎﺟِﺮُ ﻣَﻦْ ﻫَﺠَﺮَ ﻣَﺎ ﻧَﻬَﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪ”Dan Al-Muhaajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah”. [1] Sangat membuat kita sedih, ketika ada sebagian saudara kita yang “hijrahnya gagal” yaitu tidak istiqamah di atas agama, kembali lagi ke dunia kelamnya yang dahulu dan kembali melanggar larangan Allah.Berikut kiat-kiat agar “hijrah tidak gagal” dan dapat istiqamah di jalan agama:1. Berniat ikhlas ketika hijrahHijrah bukan karena tendensi dunia atau kepentingan dunia tetapi ikhlas karena Allah. Seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya dan sesuai dengan niat hijrahnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍْﻷَﻋْﻤَﺎﻝُ ﺑِﺎﻟﻨِّﻴَّﺎﺕِ ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ . ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ، ﻭَﻣَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﻟِﺪُﻧْﻴَﺎ ﻳُﺼِﻴْﺒُﻬَﺎ ﺃَﻭْ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻳَﻨْﻜِﺤُﻬَﺎ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺎ ﻫَﺎﺟَﺮَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ“Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau mendapatkan wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia inginkan itu.” [2] Bahkan kita tetap harus meluruskan niat ketika telah hijrah agar tetap istiqamah, karena yang namanya hati sering berubah-ubah dan mudah berubah niatnya. Niat dan ikhlas adalah perkara yang berat untuk dijaga agar istiqamah dan sangat membutuhkan pertolongan Allah.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik” [3] 2. Segera mencari lingkungan yang baik dan sahabat yang shalihIni adalah salah satu kunci utama sukses hijrah, yaitu memiliki teman dan sahabat yang membantu untuk dekat kepada Allah dan saling menasehati serta saling mengingatkan. Hendaknya kita selalu berkumpul bersama sahabat yang shalih dan baik akhlaknya.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur)” (QS. At-Taubah: 119).Agama seseorang itu sebagaimana agama teman dan sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” [4] Perlu diperhatikan bahwa hati manusia lemah, apalagi ketika sendiri. Perlu dukungan, saling menasehati antar sesama. Selevel Nabi Musa ‘alaihissalam saja memohon kepada Allah agar mempunyai teman seperjuangan yang bisa membantunya dan membenarkan perkataannya, yaitu Nabi Harun ‘alaihissalam. Beliau berkata dalam Al-Quran,وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَاناً فَأَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءاً يُصَدِّقُنِي إِنِّي أَخَافُ أَن يُكَذِّبُونِ“Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku” (QS. Al-Qashash: 34).Mereka yang “gagal hijrah” bisa jadi disebabkan karena masih sering berkumpul dan bersahabat dekat dengan teman-teman yang banyak melanggar larangan Allah.3. Menguatkan fondasi dasar tauhid dan akidah yang kuat dengan mengilmui dan memahami makna syahadat dengan baik dan benarSyahadat adalah dasar dalam agama. Kalimat ini tidak sekedar diucapkan akan tetapi kalimat ini mengandung makna yang sangat mendalam dan perlu dipelajari lebih mendalam. Allah menjelaskan dalam Al-Quran bahwa kalimat syahadat akan meneguhkan seorang muslim untuk kehidupan dunia dan akhirat jika benar-benar mengilmui dan mengamalkannya.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan Allah memperbuat apa yang Dia kehendaki” (QS. Ibrahim: 27).Maksud dari “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…” sebagaimana dalam hadits berikut.الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ )“Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, lalu ia berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat’” (HR. Bukhari dan Muslim).4. Mempelajari Al-Quran dan mengamalkannyaTentu saja, karena Al-Quran adalah petunjuk bagi kehidupan di dunia agar selamat dunia dan akhirat. Sebagaimana seseorang yang hendak pergi ke suatu tempat, tentu perlu petunjuk dan arahan berupa peta dan penunjuk jalan semisalnya. Jika tidak menggunakan peta dan tidak ada orang yang memberi petunjuk, tentu akan tersesat dan tidak akan sampai ke tempat tujuan. Apalagi ternyata ia tidak tahu bagaimana cara membaca peta, tidak tahu cara menggunakan petunjuk yang ada serta tidak ada penunjuk jalan, tentu tidak akan sampai dan selamat.Allah menurunkan Al-Quran untuk meneguhkan hati orang yang beriman dan sebagai petunjuk. Membacanya juga dapat memberikan kekuatan serta kemudahan dalam beramal shalih dan berakhlak mulia dengan izin Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ“Katakanlah: ‘Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Quran itu dari Rabbmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’” (QS. An-Nahl: 102).Allah Ta’ala  juga berfirman,هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ“Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman” (QS. Fushilat: 44).5. Berusaha tetap terus beramal walaupun sedikitIni adalah kuncinya, yaitu tetap beramal sebagai buah ilmu. Amal adalah tujuan kita berilmu, bukan sekedar wawasan saja, karenanya kita diperintahkan tetap terus beramal meskipun sedikit dan ini adalah hal yang paling dicintai oleh Allah.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” [5] Beramal yang banyak dan terlalu semangat juga kurang baik, apalagi tanpa ada ilmu di dalam amal tersebut, sehingga nampakanya seperti semangat di awal saja tetapi setelahnya kendur bahkan sudah tidak beramal lagi.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padanya,يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ“Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” [6] 6. Sering berdoa dan memohon keistiqmahan dan keikhlasanTentunya tidak lupa kita berdoa agar bisa tetap istiqamah beramal dan beribadah sampai menemui kematianAllah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (yakni ajal)” (QS. Al-Hijr: 99).Doa berikut  ini sebaiknya sering kita ucapkan dan sudah selayaknya kita hafalkan.رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ‘Rabbanaa Laa Tuzigh Quluubanaa Ba’da Idz Hadaitanaa wa Hab Lanaa Min-Ladunka Rahmatan, innaka Antal-Wahhaab’“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Dzat yang Maha Pemberi (karunia)” (QS. Ali Imran: 8).Dan doa ini,يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ‘Ya Muqallibal Quluubi Tsabbit Qalbiy ‘Alaa Diinika’.“Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” [7] Dan masih banyak doa yang lainnya.Tidak lupa pula kita selalu berusaha dan berdoa agar kita ikhlas dalam beribadah dan beramal. Ikhlas hanya untuk Allah semata serta jauh dari riya, mengharapkan pujian manusia dan tendensi dunia.Semoga kita selalu diberikan keikhlasan dan keistiqamahan dalam beramal.@ Perum PTSC, Cileungsi, BogorPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Rabbana Atina Fiddunya Hasanah Wa Fil Akhiroti Hasanah Waqina 'adzabannar, Sum'ah Adalah, Hadist Dakwah, Suami Suka Bohong, Makna Surah An Nas
Istilah “hijrah” menjadi lebih populer di zaman ini. Hijrah yang dimaksudkan yaitu mulai kembali kepada kehidupan beragama, berusaha mematuhi perintah Allah, menjauhi larangan-Nya dan berusaha menjadi lebih baik, karena sebelumnya tidak terlalu peduli atau sangat tidak peduli dengan aturan agama. Istilah ini dibenarkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah dan kembali kepada Allah dan agamanya.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻭَﺍﻟْﻤُﻬَﺎﺟِﺮُ ﻣَﻦْ ﻫَﺠَﺮَ ﻣَﺎ ﻧَﻬَﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪ”Dan Al-Muhaajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah”. [1] Sangat membuat kita sedih, ketika ada sebagian saudara kita yang “hijrahnya gagal” yaitu tidak istiqamah di atas agama, kembali lagi ke dunia kelamnya yang dahulu dan kembali melanggar larangan Allah.Berikut kiat-kiat agar “hijrah tidak gagal” dan dapat istiqamah di jalan agama:1. Berniat ikhlas ketika hijrahHijrah bukan karena tendensi dunia atau kepentingan dunia tetapi ikhlas karena Allah. Seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya dan sesuai dengan niat hijrahnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍْﻷَﻋْﻤَﺎﻝُ ﺑِﺎﻟﻨِّﻴَّﺎﺕِ ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ . ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ، ﻭَﻣَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﻟِﺪُﻧْﻴَﺎ ﻳُﺼِﻴْﺒُﻬَﺎ ﺃَﻭْ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻳَﻨْﻜِﺤُﻬَﺎ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺎ ﻫَﺎﺟَﺮَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ“Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau mendapatkan wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia inginkan itu.” [2] Bahkan kita tetap harus meluruskan niat ketika telah hijrah agar tetap istiqamah, karena yang namanya hati sering berubah-ubah dan mudah berubah niatnya. Niat dan ikhlas adalah perkara yang berat untuk dijaga agar istiqamah dan sangat membutuhkan pertolongan Allah.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik” [3] 2. Segera mencari lingkungan yang baik dan sahabat yang shalihIni adalah salah satu kunci utama sukses hijrah, yaitu memiliki teman dan sahabat yang membantu untuk dekat kepada Allah dan saling menasehati serta saling mengingatkan. Hendaknya kita selalu berkumpul bersama sahabat yang shalih dan baik akhlaknya.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur)” (QS. At-Taubah: 119).Agama seseorang itu sebagaimana agama teman dan sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” [4] Perlu diperhatikan bahwa hati manusia lemah, apalagi ketika sendiri. Perlu dukungan, saling menasehati antar sesama. Selevel Nabi Musa ‘alaihissalam saja memohon kepada Allah agar mempunyai teman seperjuangan yang bisa membantunya dan membenarkan perkataannya, yaitu Nabi Harun ‘alaihissalam. Beliau berkata dalam Al-Quran,وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَاناً فَأَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءاً يُصَدِّقُنِي إِنِّي أَخَافُ أَن يُكَذِّبُونِ“Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku” (QS. Al-Qashash: 34).Mereka yang “gagal hijrah” bisa jadi disebabkan karena masih sering berkumpul dan bersahabat dekat dengan teman-teman yang banyak melanggar larangan Allah.3. Menguatkan fondasi dasar tauhid dan akidah yang kuat dengan mengilmui dan memahami makna syahadat dengan baik dan benarSyahadat adalah dasar dalam agama. Kalimat ini tidak sekedar diucapkan akan tetapi kalimat ini mengandung makna yang sangat mendalam dan perlu dipelajari lebih mendalam. Allah menjelaskan dalam Al-Quran bahwa kalimat syahadat akan meneguhkan seorang muslim untuk kehidupan dunia dan akhirat jika benar-benar mengilmui dan mengamalkannya.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan Allah memperbuat apa yang Dia kehendaki” (QS. Ibrahim: 27).Maksud dari “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…” sebagaimana dalam hadits berikut.الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ )“Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, lalu ia berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat’” (HR. Bukhari dan Muslim).4. Mempelajari Al-Quran dan mengamalkannyaTentu saja, karena Al-Quran adalah petunjuk bagi kehidupan di dunia agar selamat dunia dan akhirat. Sebagaimana seseorang yang hendak pergi ke suatu tempat, tentu perlu petunjuk dan arahan berupa peta dan penunjuk jalan semisalnya. Jika tidak menggunakan peta dan tidak ada orang yang memberi petunjuk, tentu akan tersesat dan tidak akan sampai ke tempat tujuan. Apalagi ternyata ia tidak tahu bagaimana cara membaca peta, tidak tahu cara menggunakan petunjuk yang ada serta tidak ada penunjuk jalan, tentu tidak akan sampai dan selamat.Allah menurunkan Al-Quran untuk meneguhkan hati orang yang beriman dan sebagai petunjuk. Membacanya juga dapat memberikan kekuatan serta kemudahan dalam beramal shalih dan berakhlak mulia dengan izin Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ“Katakanlah: ‘Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Quran itu dari Rabbmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’” (QS. An-Nahl: 102).Allah Ta’ala  juga berfirman,هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ“Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman” (QS. Fushilat: 44).5. Berusaha tetap terus beramal walaupun sedikitIni adalah kuncinya, yaitu tetap beramal sebagai buah ilmu. Amal adalah tujuan kita berilmu, bukan sekedar wawasan saja, karenanya kita diperintahkan tetap terus beramal meskipun sedikit dan ini adalah hal yang paling dicintai oleh Allah.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” [5] Beramal yang banyak dan terlalu semangat juga kurang baik, apalagi tanpa ada ilmu di dalam amal tersebut, sehingga nampakanya seperti semangat di awal saja tetapi setelahnya kendur bahkan sudah tidak beramal lagi.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padanya,يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ“Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” [6] 6. Sering berdoa dan memohon keistiqmahan dan keikhlasanTentunya tidak lupa kita berdoa agar bisa tetap istiqamah beramal dan beribadah sampai menemui kematianAllah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (yakni ajal)” (QS. Al-Hijr: 99).Doa berikut  ini sebaiknya sering kita ucapkan dan sudah selayaknya kita hafalkan.رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ‘Rabbanaa Laa Tuzigh Quluubanaa Ba’da Idz Hadaitanaa wa Hab Lanaa Min-Ladunka Rahmatan, innaka Antal-Wahhaab’“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Dzat yang Maha Pemberi (karunia)” (QS. Ali Imran: 8).Dan doa ini,يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ‘Ya Muqallibal Quluubi Tsabbit Qalbiy ‘Alaa Diinika’.“Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” [7] Dan masih banyak doa yang lainnya.Tidak lupa pula kita selalu berusaha dan berdoa agar kita ikhlas dalam beribadah dan beramal. Ikhlas hanya untuk Allah semata serta jauh dari riya, mengharapkan pujian manusia dan tendensi dunia.Semoga kita selalu diberikan keikhlasan dan keistiqamahan dalam beramal.@ Perum PTSC, Cileungsi, BogorPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Rabbana Atina Fiddunya Hasanah Wa Fil Akhiroti Hasanah Waqina 'adzabannar, Sum'ah Adalah, Hadist Dakwah, Suami Suka Bohong, Makna Surah An Nas


Istilah “hijrah” menjadi lebih populer di zaman ini. Hijrah yang dimaksudkan yaitu mulai kembali kepada kehidupan beragama, berusaha mematuhi perintah Allah, menjauhi larangan-Nya dan berusaha menjadi lebih baik, karena sebelumnya tidak terlalu peduli atau sangat tidak peduli dengan aturan agama. Istilah ini dibenarkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah dan kembali kepada Allah dan agamanya.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻭَﺍﻟْﻤُﻬَﺎﺟِﺮُ ﻣَﻦْ ﻫَﺠَﺮَ ﻣَﺎ ﻧَﻬَﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪ”Dan Al-Muhaajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah”. [1] Sangat membuat kita sedih, ketika ada sebagian saudara kita yang “hijrahnya gagal” yaitu tidak istiqamah di atas agama, kembali lagi ke dunia kelamnya yang dahulu dan kembali melanggar larangan Allah.Berikut kiat-kiat agar “hijrah tidak gagal” dan dapat istiqamah di jalan agama:1. Berniat ikhlas ketika hijrahHijrah bukan karena tendensi dunia atau kepentingan dunia tetapi ikhlas karena Allah. Seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya dan sesuai dengan niat hijrahnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍْﻷَﻋْﻤَﺎﻝُ ﺑِﺎﻟﻨِّﻴَّﺎﺕِ ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ . ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ، ﻭَﻣَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﻟِﺪُﻧْﻴَﺎ ﻳُﺼِﻴْﺒُﻬَﺎ ﺃَﻭْ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻳَﻨْﻜِﺤُﻬَﺎ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺎ ﻫَﺎﺟَﺮَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ“Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau mendapatkan wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia inginkan itu.” [2] Bahkan kita tetap harus meluruskan niat ketika telah hijrah agar tetap istiqamah, karena yang namanya hati sering berubah-ubah dan mudah berubah niatnya. Niat dan ikhlas adalah perkara yang berat untuk dijaga agar istiqamah dan sangat membutuhkan pertolongan Allah.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik” [3] 2. Segera mencari lingkungan yang baik dan sahabat yang shalihIni adalah salah satu kunci utama sukses hijrah, yaitu memiliki teman dan sahabat yang membantu untuk dekat kepada Allah dan saling menasehati serta saling mengingatkan. Hendaknya kita selalu berkumpul bersama sahabat yang shalih dan baik akhlaknya.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur)” (QS. At-Taubah: 119).Agama seseorang itu sebagaimana agama teman dan sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” [4] Perlu diperhatikan bahwa hati manusia lemah, apalagi ketika sendiri. Perlu dukungan, saling menasehati antar sesama. Selevel Nabi Musa ‘alaihissalam saja memohon kepada Allah agar mempunyai teman seperjuangan yang bisa membantunya dan membenarkan perkataannya, yaitu Nabi Harun ‘alaihissalam. Beliau berkata dalam Al-Quran,وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَاناً فَأَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءاً يُصَدِّقُنِي إِنِّي أَخَافُ أَن يُكَذِّبُونِ“Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku” (QS. Al-Qashash: 34).Mereka yang “gagal hijrah” bisa jadi disebabkan karena masih sering berkumpul dan bersahabat dekat dengan teman-teman yang banyak melanggar larangan Allah.3. Menguatkan fondasi dasar tauhid dan akidah yang kuat dengan mengilmui dan memahami makna syahadat dengan baik dan benarSyahadat adalah dasar dalam agama. Kalimat ini tidak sekedar diucapkan akan tetapi kalimat ini mengandung makna yang sangat mendalam dan perlu dipelajari lebih mendalam. Allah menjelaskan dalam Al-Quran bahwa kalimat syahadat akan meneguhkan seorang muslim untuk kehidupan dunia dan akhirat jika benar-benar mengilmui dan mengamalkannya.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan Allah memperbuat apa yang Dia kehendaki” (QS. Ibrahim: 27).Maksud dari “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…” sebagaimana dalam hadits berikut.الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ )“Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, lalu ia berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat’” (HR. Bukhari dan Muslim).4. Mempelajari Al-Quran dan mengamalkannyaTentu saja, karena Al-Quran adalah petunjuk bagi kehidupan di dunia agar selamat dunia dan akhirat. Sebagaimana seseorang yang hendak pergi ke suatu tempat, tentu perlu petunjuk dan arahan berupa peta dan penunjuk jalan semisalnya. Jika tidak menggunakan peta dan tidak ada orang yang memberi petunjuk, tentu akan tersesat dan tidak akan sampai ke tempat tujuan. Apalagi ternyata ia tidak tahu bagaimana cara membaca peta, tidak tahu cara menggunakan petunjuk yang ada serta tidak ada penunjuk jalan, tentu tidak akan sampai dan selamat.Allah menurunkan Al-Quran untuk meneguhkan hati orang yang beriman dan sebagai petunjuk. Membacanya juga dapat memberikan kekuatan serta kemudahan dalam beramal shalih dan berakhlak mulia dengan izin Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ“Katakanlah: ‘Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Quran itu dari Rabbmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’” (QS. An-Nahl: 102).Allah Ta’ala  juga berfirman,هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ“Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman” (QS. Fushilat: 44).5. Berusaha tetap terus beramal walaupun sedikitIni adalah kuncinya, yaitu tetap beramal sebagai buah ilmu. Amal adalah tujuan kita berilmu, bukan sekedar wawasan saja, karenanya kita diperintahkan tetap terus beramal meskipun sedikit dan ini adalah hal yang paling dicintai oleh Allah.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” [5] Beramal yang banyak dan terlalu semangat juga kurang baik, apalagi tanpa ada ilmu di dalam amal tersebut, sehingga nampakanya seperti semangat di awal saja tetapi setelahnya kendur bahkan sudah tidak beramal lagi.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padanya,يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ“Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” [6] 6. Sering berdoa dan memohon keistiqmahan dan keikhlasanTentunya tidak lupa kita berdoa agar bisa tetap istiqamah beramal dan beribadah sampai menemui kematianAllah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (yakni ajal)” (QS. Al-Hijr: 99).Doa berikut  ini sebaiknya sering kita ucapkan dan sudah selayaknya kita hafalkan.رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ‘Rabbanaa Laa Tuzigh Quluubanaa Ba’da Idz Hadaitanaa wa Hab Lanaa Min-Ladunka Rahmatan, innaka Antal-Wahhaab’“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Dzat yang Maha Pemberi (karunia)” (QS. Ali Imran: 8).Dan doa ini,يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ‘Ya Muqallibal Quluubi Tsabbit Qalbiy ‘Alaa Diinika’.“Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” [7] Dan masih banyak doa yang lainnya.Tidak lupa pula kita selalu berusaha dan berdoa agar kita ikhlas dalam beribadah dan beramal. Ikhlas hanya untuk Allah semata serta jauh dari riya, mengharapkan pujian manusia dan tendensi dunia.Semoga kita selalu diberikan keikhlasan dan keistiqamahan dalam beramal.@ Perum PTSC, Cileungsi, BogorPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Rabbana Atina Fiddunya Hasanah Wa Fil Akhiroti Hasanah Waqina 'adzabannar, Sum'ah Adalah, Hadist Dakwah, Suami Suka Bohong, Makna Surah An Nas

Tanda Husnul Khatimah dan Suul Khatimah

Apa saja tanda husnul khatimah dan su’ul khatimah? Bisa kaji secara lebih lengkap dalam tulisan kali ini.   Tanda Husnul Khatimah   Pertama: Mengucapkan kalimat syahadat saat akan meninggal Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ “Barang siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat ‘laa ilaha illallah’ (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud, no. 3116. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykah Al-Mashabih, no. 1621)   Kedua: Meninggal dunia dengan kening berkeringat Dari Buraidah bin Al-Hashib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَوْتُ المُؤْمِنِ بِعِرْقِ الجَبِيْن “Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening.” (HR. Tirmidzi, no. 982; Ibnu Majah, no. 1452, An-Nasa’i, no. 1828, dan Ahmad, no. 23022. Hadits ini adalah lafal dari An-Nasa’i  dan Ahmad. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hal ini bukan menunjukkan su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek). Para ulama katakan bahwa ini adalah ibarat untuk menunjukkan beratnya kematian, hingga menghadapi beban berat seperti itu sebagai tanda penghapusan dosa atau ditinggikannya derajat. Atau ada ulama yang mengatakan bahwa itu adalah tanda baik ketika akan meninggal dunua.   Ketiga: Meninggal dunia pada malam atau hari Jumat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah (siksa) kubur.” (HR. Ahmad, 10:87 dan Tirmidzi, no. 1074. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan hadits ini dha’if)   Keempat: Disebut syahid selain syahid di medan perang Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ “Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914) Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْقَتِيلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ “Orang yang terbunuh di jalan Allah (fii sabilillah) adalah syahid; orang yang mati karena wabah adalah syahid; orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid; dan siapa yang mati di jalan Allah adalah syahid.” (HR. Ahmad, 2:522. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan ‘Adil Mursyid menyatakan bahwa sanad hadits ini shahihsesuai syarat Muslim). Dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ “Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.” (HR. Abu Daud, no. 3111. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits inishahih. Lihat keterangan ‘Aun Al-Ma’bud, 8:275) Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari, لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ “Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2:142, juga disebutkan dalam Fath Al-Bari, 6:42). Ibnu Hajar menyebutkan pendapat lain, yang dimaksud dengan syahid adalah malaikat menyaksikan bahwa mereka mati dalam keadaan husnul khatimah (akhir hidup yang baik). (Lihat Fath Al-Bari, 6:43)   Level Syahid Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam: Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini ialah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir. Namun hukumnya di dunia tetap dihukumi sebagai syahid, yaitu tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akhirat, ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 2:142-143). Jadi Imam Nawawi menggolongkan mati syahid karena tenggelam, juga karena hamil atau melahirkan adalah dengan mati syahid akhirat, di mana mereka tetap dimandikan dan dishalatkan. Beda halnya dengan mati syahid karena mati di medan perang. Ibnu Hajar rahimahullah membagi mati syahid menjadi dua macam: Syahid dunia dan syahid akhirat, adalah mati ketika di medan perang karena menghadap musuh di depan. Syahid akhirat, yaitu seperti yang disebutkan dalam hadits di atas (yang mati tenggelam dan semacamnya, pen.). Mereka akan mendapatkan pahala sejenis seperti yang mati syahid. Namun untuk hukum di dunia (seperti tidak dimandikan, pen.) tidak berlaku bagi syahid jenis ini. (Fath Al-Bari, 6:44)   Kelima:  Khusus bagi wanita, ialah meninggal saat nifas, ataupun meninggal saat sedang hamil Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa syuhada’, di antaranya, وَالمَـرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءُ شَهَادَةٍ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرِرِهِ إِلَى الجَـنَّةِ “Dan wanita yang dibunuh anaknya (karena melahirkan) masuk golongan syahid, dan anak itu akan menariknya dengan tali pusarnya ke surga.” (Disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz, hlm. 53. Beliau menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Keenam: Mati karena begal, hartanya ingin dirampas orang lain عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ» Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan kau beri kepadanya.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim, no. 140). عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats-Tsauri mengatakan hadits berikut ini, Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.” Beliau bersabda, “Nasihatilah dia supaya mengingat Allah.” Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.” Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).” Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?” Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i, no. 4086 dan Ahmad, 5:294. Hadits ini shahihmenurut Al-Hafizh Abu Thahir) عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ» Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud, no. 4772 dan An-Nasa’i, no. 4099. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Ketujuh: Meninggal karena sedang ribath (menjaga wilayah perbatasan) di jalan Allah Ta`ala Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga-jaga sehari-semalam (di daerah perbatasan) lebih baik daripada puasa beserta shalat malamnya selama satu bulan. Seandainya ia meninggal, maka pahala amalnya yang telah ia perbuat akan terus mengalir, dan akan diberikan rezeki baginya, dan ia terjaga dari fitnah.” (HR. Muslim, no. 1913)   Kedelapan: Meninggal dalam keadaan melakukan amal shalih Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ “Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah karena mencari wajah Allah kemudian amalnya ditutup dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa berpuasa karena mencari wajah Allah kemudian amalnya diakhiri dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa bersedekah kemudian itu menjadi amalan terakhirnya, maka ia masuk surga.” (Disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz, hlm. 58. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Bahasan di atas bisa dilihat dari penjelasan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dalam kitab beliau Ahkam Al-Janaiz.   Sebab Terpenting Husnul Khatimah Pertama: Kontinu dalam menjalankan ketakwaan dan ketaatan, terutama dalam merealisasikan tauhid dan tidak berbuat syirik Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (yang dibawa mati, pen.), dan Allah akan mengampuni dosa di bawah syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Kedua: Memperbanyak doa kepada Allah agar diberi husnul khatimah Ketiga: Terus memperbaiki diri   Mendapat Pujian Manusia Ketika Meninggal Dunia   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367 dan Muslim, no. 949) Dari Abul Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” (HR. Ahmad, 1:84. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullahmengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham kepada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian kepadanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7:20. Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan.   Jangan Sampai Su’ul Khatimah   Disebutkan oleh Imam Asy-Syathibi dalam Al-I’tisham (1:169-170), ‘Abdul Haqq Al-Isybili rahimahullah berkata, “Sesungguhnya su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek) tidak mungkin menimpa orang yang secara lahir dan batin baik dalam agamanya. Tidak pernah didengar dan diketahui orang seperti itu punya akhir hidup yang jelek. Walhamdulillah. Akhir hidup yang jelek itu ada bagi orang yang rusak dalam akidahnya, terus menerus melakukan dosa besar atau menganggap remeh dosa. Begitu pula su’ul khatimah bisa terjadi pada orang yang asalnya berada di atas sunnah (ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) lantas keadaannya melenceng jauh dari jalan tersebut. Inilah amalan yang menyebabkan akhir hidup seseorang itu jelek. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian.” Ulama tabi’in, Mujahid rahimahullah berkata, “Barangsiapa mati, maka akan datang di hadapan dirinya orang yang satu majelis (setipe) dengannya. Jika ia biasa duduk di majelis yang selalu menghabiskan waktu dalam kesia-siaan, maka itulah yang akan menjadi teman dia tatkala sakratul maut. Sebaliknya jika di kehidupannya ia selalu duduk bersama ahli dzikir (yang senantiasa mengingat Allah), maka itulah yang menjadi teman yang akan menemaninya saat sakratul maut.” (At-Tadzkirah, Al-Qurthubi, Maktabah Asy-Syamilah, 1:38) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya dosa, maksiat, dan syahwat adalah sebab yang dapat menggelincirkan manusia saat kematiaanya, ditambah lagi dengan godaan setan. Jika maksiat dan godaan setan terkumpul, ditambah lagi dengan lemahnya iman, maka sungguh amat mudah berada dalam su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek).” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, Ibnu Katsir, 9:184)   Sebab Su’ul Khatimah   Di antara sebab su’ul khatimah adalah: Memiliki akidah yang rusak. Melenceng dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terus menerus dalam melakukan dosa besar dan menganggap remeh dosa. Teman bergaul yang jelek. Moga Allah memberikan kita kemudahan berada dalam akhir hidup yang baik (husnul khatimah) dan dijauhkan dari akhir hidup yang jelek (su’ul khatimah). — Diselesaikan 7 Syawal 1439 H di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan Saat safar Jogja – Maluku Tengah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshusnul khatimah husnul khotimah suul khotimah

Tanda Husnul Khatimah dan Suul Khatimah

Apa saja tanda husnul khatimah dan su’ul khatimah? Bisa kaji secara lebih lengkap dalam tulisan kali ini.   Tanda Husnul Khatimah   Pertama: Mengucapkan kalimat syahadat saat akan meninggal Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ “Barang siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat ‘laa ilaha illallah’ (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud, no. 3116. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykah Al-Mashabih, no. 1621)   Kedua: Meninggal dunia dengan kening berkeringat Dari Buraidah bin Al-Hashib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَوْتُ المُؤْمِنِ بِعِرْقِ الجَبِيْن “Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening.” (HR. Tirmidzi, no. 982; Ibnu Majah, no. 1452, An-Nasa’i, no. 1828, dan Ahmad, no. 23022. Hadits ini adalah lafal dari An-Nasa’i  dan Ahmad. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hal ini bukan menunjukkan su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek). Para ulama katakan bahwa ini adalah ibarat untuk menunjukkan beratnya kematian, hingga menghadapi beban berat seperti itu sebagai tanda penghapusan dosa atau ditinggikannya derajat. Atau ada ulama yang mengatakan bahwa itu adalah tanda baik ketika akan meninggal dunua.   Ketiga: Meninggal dunia pada malam atau hari Jumat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah (siksa) kubur.” (HR. Ahmad, 10:87 dan Tirmidzi, no. 1074. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan hadits ini dha’if)   Keempat: Disebut syahid selain syahid di medan perang Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ “Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914) Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْقَتِيلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ “Orang yang terbunuh di jalan Allah (fii sabilillah) adalah syahid; orang yang mati karena wabah adalah syahid; orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid; dan siapa yang mati di jalan Allah adalah syahid.” (HR. Ahmad, 2:522. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan ‘Adil Mursyid menyatakan bahwa sanad hadits ini shahihsesuai syarat Muslim). Dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ “Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.” (HR. Abu Daud, no. 3111. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits inishahih. Lihat keterangan ‘Aun Al-Ma’bud, 8:275) Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari, لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ “Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2:142, juga disebutkan dalam Fath Al-Bari, 6:42). Ibnu Hajar menyebutkan pendapat lain, yang dimaksud dengan syahid adalah malaikat menyaksikan bahwa mereka mati dalam keadaan husnul khatimah (akhir hidup yang baik). (Lihat Fath Al-Bari, 6:43)   Level Syahid Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam: Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini ialah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir. Namun hukumnya di dunia tetap dihukumi sebagai syahid, yaitu tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akhirat, ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 2:142-143). Jadi Imam Nawawi menggolongkan mati syahid karena tenggelam, juga karena hamil atau melahirkan adalah dengan mati syahid akhirat, di mana mereka tetap dimandikan dan dishalatkan. Beda halnya dengan mati syahid karena mati di medan perang. Ibnu Hajar rahimahullah membagi mati syahid menjadi dua macam: Syahid dunia dan syahid akhirat, adalah mati ketika di medan perang karena menghadap musuh di depan. Syahid akhirat, yaitu seperti yang disebutkan dalam hadits di atas (yang mati tenggelam dan semacamnya, pen.). Mereka akan mendapatkan pahala sejenis seperti yang mati syahid. Namun untuk hukum di dunia (seperti tidak dimandikan, pen.) tidak berlaku bagi syahid jenis ini. (Fath Al-Bari, 6:44)   Kelima:  Khusus bagi wanita, ialah meninggal saat nifas, ataupun meninggal saat sedang hamil Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa syuhada’, di antaranya, وَالمَـرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءُ شَهَادَةٍ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرِرِهِ إِلَى الجَـنَّةِ “Dan wanita yang dibunuh anaknya (karena melahirkan) masuk golongan syahid, dan anak itu akan menariknya dengan tali pusarnya ke surga.” (Disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz, hlm. 53. Beliau menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Keenam: Mati karena begal, hartanya ingin dirampas orang lain عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ» Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan kau beri kepadanya.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim, no. 140). عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats-Tsauri mengatakan hadits berikut ini, Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.” Beliau bersabda, “Nasihatilah dia supaya mengingat Allah.” Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.” Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).” Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?” Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i, no. 4086 dan Ahmad, 5:294. Hadits ini shahihmenurut Al-Hafizh Abu Thahir) عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ» Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud, no. 4772 dan An-Nasa’i, no. 4099. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Ketujuh: Meninggal karena sedang ribath (menjaga wilayah perbatasan) di jalan Allah Ta`ala Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga-jaga sehari-semalam (di daerah perbatasan) lebih baik daripada puasa beserta shalat malamnya selama satu bulan. Seandainya ia meninggal, maka pahala amalnya yang telah ia perbuat akan terus mengalir, dan akan diberikan rezeki baginya, dan ia terjaga dari fitnah.” (HR. Muslim, no. 1913)   Kedelapan: Meninggal dalam keadaan melakukan amal shalih Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ “Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah karena mencari wajah Allah kemudian amalnya ditutup dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa berpuasa karena mencari wajah Allah kemudian amalnya diakhiri dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa bersedekah kemudian itu menjadi amalan terakhirnya, maka ia masuk surga.” (Disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz, hlm. 58. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Bahasan di atas bisa dilihat dari penjelasan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dalam kitab beliau Ahkam Al-Janaiz.   Sebab Terpenting Husnul Khatimah Pertama: Kontinu dalam menjalankan ketakwaan dan ketaatan, terutama dalam merealisasikan tauhid dan tidak berbuat syirik Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (yang dibawa mati, pen.), dan Allah akan mengampuni dosa di bawah syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Kedua: Memperbanyak doa kepada Allah agar diberi husnul khatimah Ketiga: Terus memperbaiki diri   Mendapat Pujian Manusia Ketika Meninggal Dunia   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367 dan Muslim, no. 949) Dari Abul Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” (HR. Ahmad, 1:84. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullahmengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham kepada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian kepadanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7:20. Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan.   Jangan Sampai Su’ul Khatimah   Disebutkan oleh Imam Asy-Syathibi dalam Al-I’tisham (1:169-170), ‘Abdul Haqq Al-Isybili rahimahullah berkata, “Sesungguhnya su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek) tidak mungkin menimpa orang yang secara lahir dan batin baik dalam agamanya. Tidak pernah didengar dan diketahui orang seperti itu punya akhir hidup yang jelek. Walhamdulillah. Akhir hidup yang jelek itu ada bagi orang yang rusak dalam akidahnya, terus menerus melakukan dosa besar atau menganggap remeh dosa. Begitu pula su’ul khatimah bisa terjadi pada orang yang asalnya berada di atas sunnah (ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) lantas keadaannya melenceng jauh dari jalan tersebut. Inilah amalan yang menyebabkan akhir hidup seseorang itu jelek. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian.” Ulama tabi’in, Mujahid rahimahullah berkata, “Barangsiapa mati, maka akan datang di hadapan dirinya orang yang satu majelis (setipe) dengannya. Jika ia biasa duduk di majelis yang selalu menghabiskan waktu dalam kesia-siaan, maka itulah yang akan menjadi teman dia tatkala sakratul maut. Sebaliknya jika di kehidupannya ia selalu duduk bersama ahli dzikir (yang senantiasa mengingat Allah), maka itulah yang menjadi teman yang akan menemaninya saat sakratul maut.” (At-Tadzkirah, Al-Qurthubi, Maktabah Asy-Syamilah, 1:38) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya dosa, maksiat, dan syahwat adalah sebab yang dapat menggelincirkan manusia saat kematiaanya, ditambah lagi dengan godaan setan. Jika maksiat dan godaan setan terkumpul, ditambah lagi dengan lemahnya iman, maka sungguh amat mudah berada dalam su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek).” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, Ibnu Katsir, 9:184)   Sebab Su’ul Khatimah   Di antara sebab su’ul khatimah adalah: Memiliki akidah yang rusak. Melenceng dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terus menerus dalam melakukan dosa besar dan menganggap remeh dosa. Teman bergaul yang jelek. Moga Allah memberikan kita kemudahan berada dalam akhir hidup yang baik (husnul khatimah) dan dijauhkan dari akhir hidup yang jelek (su’ul khatimah). — Diselesaikan 7 Syawal 1439 H di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan Saat safar Jogja – Maluku Tengah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshusnul khatimah husnul khotimah suul khotimah
Apa saja tanda husnul khatimah dan su’ul khatimah? Bisa kaji secara lebih lengkap dalam tulisan kali ini.   Tanda Husnul Khatimah   Pertama: Mengucapkan kalimat syahadat saat akan meninggal Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ “Barang siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat ‘laa ilaha illallah’ (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud, no. 3116. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykah Al-Mashabih, no. 1621)   Kedua: Meninggal dunia dengan kening berkeringat Dari Buraidah bin Al-Hashib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَوْتُ المُؤْمِنِ بِعِرْقِ الجَبِيْن “Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening.” (HR. Tirmidzi, no. 982; Ibnu Majah, no. 1452, An-Nasa’i, no. 1828, dan Ahmad, no. 23022. Hadits ini adalah lafal dari An-Nasa’i  dan Ahmad. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hal ini bukan menunjukkan su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek). Para ulama katakan bahwa ini adalah ibarat untuk menunjukkan beratnya kematian, hingga menghadapi beban berat seperti itu sebagai tanda penghapusan dosa atau ditinggikannya derajat. Atau ada ulama yang mengatakan bahwa itu adalah tanda baik ketika akan meninggal dunua.   Ketiga: Meninggal dunia pada malam atau hari Jumat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah (siksa) kubur.” (HR. Ahmad, 10:87 dan Tirmidzi, no. 1074. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan hadits ini dha’if)   Keempat: Disebut syahid selain syahid di medan perang Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ “Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914) Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْقَتِيلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ “Orang yang terbunuh di jalan Allah (fii sabilillah) adalah syahid; orang yang mati karena wabah adalah syahid; orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid; dan siapa yang mati di jalan Allah adalah syahid.” (HR. Ahmad, 2:522. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan ‘Adil Mursyid menyatakan bahwa sanad hadits ini shahihsesuai syarat Muslim). Dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ “Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.” (HR. Abu Daud, no. 3111. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits inishahih. Lihat keterangan ‘Aun Al-Ma’bud, 8:275) Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari, لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ “Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2:142, juga disebutkan dalam Fath Al-Bari, 6:42). Ibnu Hajar menyebutkan pendapat lain, yang dimaksud dengan syahid adalah malaikat menyaksikan bahwa mereka mati dalam keadaan husnul khatimah (akhir hidup yang baik). (Lihat Fath Al-Bari, 6:43)   Level Syahid Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam: Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini ialah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir. Namun hukumnya di dunia tetap dihukumi sebagai syahid, yaitu tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akhirat, ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 2:142-143). Jadi Imam Nawawi menggolongkan mati syahid karena tenggelam, juga karena hamil atau melahirkan adalah dengan mati syahid akhirat, di mana mereka tetap dimandikan dan dishalatkan. Beda halnya dengan mati syahid karena mati di medan perang. Ibnu Hajar rahimahullah membagi mati syahid menjadi dua macam: Syahid dunia dan syahid akhirat, adalah mati ketika di medan perang karena menghadap musuh di depan. Syahid akhirat, yaitu seperti yang disebutkan dalam hadits di atas (yang mati tenggelam dan semacamnya, pen.). Mereka akan mendapatkan pahala sejenis seperti yang mati syahid. Namun untuk hukum di dunia (seperti tidak dimandikan, pen.) tidak berlaku bagi syahid jenis ini. (Fath Al-Bari, 6:44)   Kelima:  Khusus bagi wanita, ialah meninggal saat nifas, ataupun meninggal saat sedang hamil Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa syuhada’, di antaranya, وَالمَـرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءُ شَهَادَةٍ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرِرِهِ إِلَى الجَـنَّةِ “Dan wanita yang dibunuh anaknya (karena melahirkan) masuk golongan syahid, dan anak itu akan menariknya dengan tali pusarnya ke surga.” (Disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz, hlm. 53. Beliau menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Keenam: Mati karena begal, hartanya ingin dirampas orang lain عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ» Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan kau beri kepadanya.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim, no. 140). عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats-Tsauri mengatakan hadits berikut ini, Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.” Beliau bersabda, “Nasihatilah dia supaya mengingat Allah.” Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.” Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).” Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?” Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i, no. 4086 dan Ahmad, 5:294. Hadits ini shahihmenurut Al-Hafizh Abu Thahir) عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ» Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud, no. 4772 dan An-Nasa’i, no. 4099. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Ketujuh: Meninggal karena sedang ribath (menjaga wilayah perbatasan) di jalan Allah Ta`ala Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga-jaga sehari-semalam (di daerah perbatasan) lebih baik daripada puasa beserta shalat malamnya selama satu bulan. Seandainya ia meninggal, maka pahala amalnya yang telah ia perbuat akan terus mengalir, dan akan diberikan rezeki baginya, dan ia terjaga dari fitnah.” (HR. Muslim, no. 1913)   Kedelapan: Meninggal dalam keadaan melakukan amal shalih Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ “Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah karena mencari wajah Allah kemudian amalnya ditutup dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa berpuasa karena mencari wajah Allah kemudian amalnya diakhiri dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa bersedekah kemudian itu menjadi amalan terakhirnya, maka ia masuk surga.” (Disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz, hlm. 58. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Bahasan di atas bisa dilihat dari penjelasan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dalam kitab beliau Ahkam Al-Janaiz.   Sebab Terpenting Husnul Khatimah Pertama: Kontinu dalam menjalankan ketakwaan dan ketaatan, terutama dalam merealisasikan tauhid dan tidak berbuat syirik Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (yang dibawa mati, pen.), dan Allah akan mengampuni dosa di bawah syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Kedua: Memperbanyak doa kepada Allah agar diberi husnul khatimah Ketiga: Terus memperbaiki diri   Mendapat Pujian Manusia Ketika Meninggal Dunia   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367 dan Muslim, no. 949) Dari Abul Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” (HR. Ahmad, 1:84. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullahmengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham kepada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian kepadanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7:20. Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan.   Jangan Sampai Su’ul Khatimah   Disebutkan oleh Imam Asy-Syathibi dalam Al-I’tisham (1:169-170), ‘Abdul Haqq Al-Isybili rahimahullah berkata, “Sesungguhnya su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek) tidak mungkin menimpa orang yang secara lahir dan batin baik dalam agamanya. Tidak pernah didengar dan diketahui orang seperti itu punya akhir hidup yang jelek. Walhamdulillah. Akhir hidup yang jelek itu ada bagi orang yang rusak dalam akidahnya, terus menerus melakukan dosa besar atau menganggap remeh dosa. Begitu pula su’ul khatimah bisa terjadi pada orang yang asalnya berada di atas sunnah (ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) lantas keadaannya melenceng jauh dari jalan tersebut. Inilah amalan yang menyebabkan akhir hidup seseorang itu jelek. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian.” Ulama tabi’in, Mujahid rahimahullah berkata, “Barangsiapa mati, maka akan datang di hadapan dirinya orang yang satu majelis (setipe) dengannya. Jika ia biasa duduk di majelis yang selalu menghabiskan waktu dalam kesia-siaan, maka itulah yang akan menjadi teman dia tatkala sakratul maut. Sebaliknya jika di kehidupannya ia selalu duduk bersama ahli dzikir (yang senantiasa mengingat Allah), maka itulah yang menjadi teman yang akan menemaninya saat sakratul maut.” (At-Tadzkirah, Al-Qurthubi, Maktabah Asy-Syamilah, 1:38) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya dosa, maksiat, dan syahwat adalah sebab yang dapat menggelincirkan manusia saat kematiaanya, ditambah lagi dengan godaan setan. Jika maksiat dan godaan setan terkumpul, ditambah lagi dengan lemahnya iman, maka sungguh amat mudah berada dalam su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek).” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, Ibnu Katsir, 9:184)   Sebab Su’ul Khatimah   Di antara sebab su’ul khatimah adalah: Memiliki akidah yang rusak. Melenceng dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terus menerus dalam melakukan dosa besar dan menganggap remeh dosa. Teman bergaul yang jelek. Moga Allah memberikan kita kemudahan berada dalam akhir hidup yang baik (husnul khatimah) dan dijauhkan dari akhir hidup yang jelek (su’ul khatimah). — Diselesaikan 7 Syawal 1439 H di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan Saat safar Jogja – Maluku Tengah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshusnul khatimah husnul khotimah suul khotimah


Apa saja tanda husnul khatimah dan su’ul khatimah? Bisa kaji secara lebih lengkap dalam tulisan kali ini.   Tanda Husnul Khatimah   Pertama: Mengucapkan kalimat syahadat saat akan meninggal Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ “Barang siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat ‘laa ilaha illallah’ (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud, no. 3116. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykah Al-Mashabih, no. 1621)   Kedua: Meninggal dunia dengan kening berkeringat Dari Buraidah bin Al-Hashib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَوْتُ المُؤْمِنِ بِعِرْقِ الجَبِيْن “Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening.” (HR. Tirmidzi, no. 982; Ibnu Majah, no. 1452, An-Nasa’i, no. 1828, dan Ahmad, no. 23022. Hadits ini adalah lafal dari An-Nasa’i  dan Ahmad. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hal ini bukan menunjukkan su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek). Para ulama katakan bahwa ini adalah ibarat untuk menunjukkan beratnya kematian, hingga menghadapi beban berat seperti itu sebagai tanda penghapusan dosa atau ditinggikannya derajat. Atau ada ulama yang mengatakan bahwa itu adalah tanda baik ketika akan meninggal dunua.   Ketiga: Meninggal dunia pada malam atau hari Jumat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah (siksa) kubur.” (HR. Ahmad, 10:87 dan Tirmidzi, no. 1074. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan hadits ini dha’if)   Keempat: Disebut syahid selain syahid di medan perang Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ “Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914) Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْقَتِيلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ “Orang yang terbunuh di jalan Allah (fii sabilillah) adalah syahid; orang yang mati karena wabah adalah syahid; orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid; dan siapa yang mati di jalan Allah adalah syahid.” (HR. Ahmad, 2:522. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan ‘Adil Mursyid menyatakan bahwa sanad hadits ini shahihsesuai syarat Muslim). Dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ “Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.” (HR. Abu Daud, no. 3111. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits inishahih. Lihat keterangan ‘Aun Al-Ma’bud, 8:275) Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari, لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ “Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2:142, juga disebutkan dalam Fath Al-Bari, 6:42). Ibnu Hajar menyebutkan pendapat lain, yang dimaksud dengan syahid adalah malaikat menyaksikan bahwa mereka mati dalam keadaan husnul khatimah (akhir hidup yang baik). (Lihat Fath Al-Bari, 6:43)   Level Syahid Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam: Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini ialah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir. Namun hukumnya di dunia tetap dihukumi sebagai syahid, yaitu tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akhirat, ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 2:142-143). Jadi Imam Nawawi menggolongkan mati syahid karena tenggelam, juga karena hamil atau melahirkan adalah dengan mati syahid akhirat, di mana mereka tetap dimandikan dan dishalatkan. Beda halnya dengan mati syahid karena mati di medan perang. Ibnu Hajar rahimahullah membagi mati syahid menjadi dua macam: Syahid dunia dan syahid akhirat, adalah mati ketika di medan perang karena menghadap musuh di depan. Syahid akhirat, yaitu seperti yang disebutkan dalam hadits di atas (yang mati tenggelam dan semacamnya, pen.). Mereka akan mendapatkan pahala sejenis seperti yang mati syahid. Namun untuk hukum di dunia (seperti tidak dimandikan, pen.) tidak berlaku bagi syahid jenis ini. (Fath Al-Bari, 6:44)   Kelima:  Khusus bagi wanita, ialah meninggal saat nifas, ataupun meninggal saat sedang hamil Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa syuhada’, di antaranya, وَالمَـرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءُ شَهَادَةٍ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرِرِهِ إِلَى الجَـنَّةِ “Dan wanita yang dibunuh anaknya (karena melahirkan) masuk golongan syahid, dan anak itu akan menariknya dengan tali pusarnya ke surga.” (Disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz, hlm. 53. Beliau menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Keenam: Mati karena begal, hartanya ingin dirampas orang lain عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ» Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan kau beri kepadanya.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim, no. 140). عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats-Tsauri mengatakan hadits berikut ini, Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.” Beliau bersabda, “Nasihatilah dia supaya mengingat Allah.” Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.” Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).” Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?” Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i, no. 4086 dan Ahmad, 5:294. Hadits ini shahihmenurut Al-Hafizh Abu Thahir) عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ» Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud, no. 4772 dan An-Nasa’i, no. 4099. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Ketujuh: Meninggal karena sedang ribath (menjaga wilayah perbatasan) di jalan Allah Ta`ala Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga-jaga sehari-semalam (di daerah perbatasan) lebih baik daripada puasa beserta shalat malamnya selama satu bulan. Seandainya ia meninggal, maka pahala amalnya yang telah ia perbuat akan terus mengalir, dan akan diberikan rezeki baginya, dan ia terjaga dari fitnah.” (HR. Muslim, no. 1913)   Kedelapan: Meninggal dalam keadaan melakukan amal shalih Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ “Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah karena mencari wajah Allah kemudian amalnya ditutup dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa berpuasa karena mencari wajah Allah kemudian amalnya diakhiri dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa bersedekah kemudian itu menjadi amalan terakhirnya, maka ia masuk surga.” (Disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz, hlm. 58. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Bahasan di atas bisa dilihat dari penjelasan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dalam kitab beliau Ahkam Al-Janaiz.   Sebab Terpenting Husnul Khatimah Pertama: Kontinu dalam menjalankan ketakwaan dan ketaatan, terutama dalam merealisasikan tauhid dan tidak berbuat syirik Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (yang dibawa mati, pen.), dan Allah akan mengampuni dosa di bawah syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Kedua: Memperbanyak doa kepada Allah agar diberi husnul khatimah Ketiga: Terus memperbaiki diri   Mendapat Pujian Manusia Ketika Meninggal Dunia   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367 dan Muslim, no. 949) Dari Abul Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” (HR. Ahmad, 1:84. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi rahimahullahmengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga. Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham kepada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian kepadanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7:20. Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan.   Jangan Sampai Su’ul Khatimah   Disebutkan oleh Imam Asy-Syathibi dalam Al-I’tisham (1:169-170), ‘Abdul Haqq Al-Isybili rahimahullah berkata, “Sesungguhnya su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek) tidak mungkin menimpa orang yang secara lahir dan batin baik dalam agamanya. Tidak pernah didengar dan diketahui orang seperti itu punya akhir hidup yang jelek. Walhamdulillah. Akhir hidup yang jelek itu ada bagi orang yang rusak dalam akidahnya, terus menerus melakukan dosa besar atau menganggap remeh dosa. Begitu pula su’ul khatimah bisa terjadi pada orang yang asalnya berada di atas sunnah (ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) lantas keadaannya melenceng jauh dari jalan tersebut. Inilah amalan yang menyebabkan akhir hidup seseorang itu jelek. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian.” Ulama tabi’in, Mujahid rahimahullah berkata, “Barangsiapa mati, maka akan datang di hadapan dirinya orang yang satu majelis (setipe) dengannya. Jika ia biasa duduk di majelis yang selalu menghabiskan waktu dalam kesia-siaan, maka itulah yang akan menjadi teman dia tatkala sakratul maut. Sebaliknya jika di kehidupannya ia selalu duduk bersama ahli dzikir (yang senantiasa mengingat Allah), maka itulah yang menjadi teman yang akan menemaninya saat sakratul maut.” (At-Tadzkirah, Al-Qurthubi, Maktabah Asy-Syamilah, 1:38) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya dosa, maksiat, dan syahwat adalah sebab yang dapat menggelincirkan manusia saat kematiaanya, ditambah lagi dengan godaan setan. Jika maksiat dan godaan setan terkumpul, ditambah lagi dengan lemahnya iman, maka sungguh amat mudah berada dalam su’ul khatimah (akhir hidup yang jelek).” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, Ibnu Katsir, 9:184)   Sebab Su’ul Khatimah   Di antara sebab su’ul khatimah adalah: Memiliki akidah yang rusak. Melenceng dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terus menerus dalam melakukan dosa besar dan menganggap remeh dosa. Teman bergaul yang jelek. Moga Allah memberikan kita kemudahan berada dalam akhir hidup yang baik (husnul khatimah) dan dijauhkan dari akhir hidup yang jelek (su’ul khatimah). — Diselesaikan 7 Syawal 1439 H di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan Saat safar Jogja – Maluku Tengah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshusnul khatimah husnul khotimah suul khotimah

Shalat Ghaib untuk Korban Kapal Tenggelam yang Hilang

Shalat Ghaib untuk Korban Kapal Tenggelam yang Hilang Apakah kita disyariatkan melakukan shalat ghaib untuk korban kapal tenggelam yang belum ditemukan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan kematian raja an-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian beliau keluar menuju tempat shalat lalu beliau membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali.” (HR.  Bukhari 1337) Ulama berbeda pendapat mengenai anjuran shalat ghaib. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat shalat ghaib tidak disyariatkannya sama sekali. Adapun shalat ghaib yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk raja an-Najasyi, itu kekhususan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak bisa diikuti oleh umatnya. Mereka berdalil dengan sebuah lafazh dalam riwayat lain hadis ini, “Bahwasanya bumi ini telah diratakan sehingga beliau dapat melihat tempat An-Najasyi berada.” Kalimat ini menunjukkan bahwa itu bagian dari mukjizat. Sehingga keadaan beliau ibarat sedang berdiri di depan jenazah. Di samping itu, tidak dijumpai riwayat dimana beliau melakukan shalat ghaib kepada seorang pun selain kepada raja an-Najasyi. Ini menunjukkan bahwa shalat ghaib adalah amalan yang khusus. Sementara ulama lainnya berpendapat bahwa shalat ghaib disyariatkan. Meskipun mereka berbeda pendapat, apakah disyariatkan secara mutlak ataukah dengan batasan tertentu? Pertama, Imam Asy-Syaifi’i dan Ahmad berpendapat disyariatkan shalat ghaib secara mutlak untuk semua jenazah yang meninggal di tempat jauh. Meskipun jenazah tersebut sudah dishalati.  Mereka berdalil dengan hadis Abu Hurairah di atas, dan menyatakan hadis itu berlaku mutlak dan umum untuk semuanya. Kedua, Shalat ghaib hanya disyariatkan untuk jenazah yang mempunyai sifat seperti An-Najasyi. Sifat yang dimaksud adalah seorang yang shalih, mempunyai kedudukan, dan memiliki peran penting dalam Islam dan berjasa bagi kaum muslimin. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dalam riwayat yang lain, dan pendapat yang dinilai lebih kuat oleh Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sebagaimana yang dinyatakan dalam Fatawa beliau (13/159). Ketiga, Shalat ghaib hanya disyariatkan untuk semua jenazah kaum muslimin yang tidak dishalati seperti an-Najasyi. Misalanya, meninggal di negeri kafir sehingga tidak ada yang menyalati atau meninggal di tempat terpencil yang tidak ada seorang pun yang menyalatinya, atau hilang ketika kasus kecelakaan. Seperti peawat hilang atau kapal tenggelam. Syaikhul Islam mengatakan, أنّ الغائب إِن مات ببلدٍ لم يُصَلَّ عليه فيه، صُلّي عليه صلاةَ الغائب، كما صلّى النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – على النجاشي؛ لأنه مات بين الكُفار ولم يصلَّ عليه. “Orang yang hilang, ketika dia mati di sebuah daerah dan dia tidak dishalati, maka jenazah ini dishalati dengan shalat ghaib. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ghaib untuk Raja Najasyi. Karena beliau meninggal di tengah orang kafir dan beliau belum dishalati. Kemudian beliau melanjutkan, وإنْ صُلّي عليه -حيث مات- لم يصلَّ عليه صلاة الغائب؛ لأنّ الفرض سقط بصلاة المسلمين عليه، والنّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – صلّى على الغائب وتَرَكَهُ، وفِعْلُهُ وتَرْكُه سُنّة، … والله أعلم. Jika jenazah itu sudah dishalati di tempat dia meninggal, maka tidak perlu dishalati ghaib. Karena kewajiban shalat jenazah sudah gugur, ketika sudah ada kaum muslimin yang menshalatinya. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat ghaib (untuk jenazah tertentu) dan beliau tidak melakukan shalat ghaib untuk jenazah yang lain. Dan semua di dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang sengaja ditinggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. .. Allahu a’lam Dan pendapat ini juga dinilai lebih kuat oleh al-Khattabi, sebagaimana keterangan beliau dinukil oleh al-Hafidz Ibnu Hajar, لا يُصَلَّى عَلَى الْغَائِبِ إلا إذَا وَقَعَ مَوْتُهُ بِأَرْضٍ لَيْسَ فِيهَا مَنْ يُصَلِّي عَلَيْهِ , وَاسْتَحْسَنَهُ الرُّويَانِيُّ من الشافعية Jenazah muslim yang hilang tidak dishalati kecuali jika dia meninggal di negeri yang di sana tidak ada orang yang menshalatinya. Pendapat ini dinilai lebih kuat oleh ar-Ruyani dari kalangan Syafiiyah. (Fathul Bari, 3/188) InsyaaAllah pendapat ini yang lebih mendekati. Karena itu, korban kapal tenggelam yang belum ditemukan, kaum muslimin setempat agar berusaha untuk mencarinya. Jika tidak lagi memungkinkan untuk ditemukan, maka pihak keluarga atau kaum muslimin lainnya, disyariatkan untuk melakukan shalat ghaib untuknya. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Memakai Gelang Kaki, Ibadah Bulan Rajab, Curhat Islami Online, Cara Menangkal Ilmu Hitam Dalam Islam, Apakah Orang Kristen Bisa Masuk Surga, Jual Lelang Hewan Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 257 QRIS donasi Yufid

Shalat Ghaib untuk Korban Kapal Tenggelam yang Hilang

Shalat Ghaib untuk Korban Kapal Tenggelam yang Hilang Apakah kita disyariatkan melakukan shalat ghaib untuk korban kapal tenggelam yang belum ditemukan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan kematian raja an-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian beliau keluar menuju tempat shalat lalu beliau membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali.” (HR.  Bukhari 1337) Ulama berbeda pendapat mengenai anjuran shalat ghaib. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat shalat ghaib tidak disyariatkannya sama sekali. Adapun shalat ghaib yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk raja an-Najasyi, itu kekhususan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak bisa diikuti oleh umatnya. Mereka berdalil dengan sebuah lafazh dalam riwayat lain hadis ini, “Bahwasanya bumi ini telah diratakan sehingga beliau dapat melihat tempat An-Najasyi berada.” Kalimat ini menunjukkan bahwa itu bagian dari mukjizat. Sehingga keadaan beliau ibarat sedang berdiri di depan jenazah. Di samping itu, tidak dijumpai riwayat dimana beliau melakukan shalat ghaib kepada seorang pun selain kepada raja an-Najasyi. Ini menunjukkan bahwa shalat ghaib adalah amalan yang khusus. Sementara ulama lainnya berpendapat bahwa shalat ghaib disyariatkan. Meskipun mereka berbeda pendapat, apakah disyariatkan secara mutlak ataukah dengan batasan tertentu? Pertama, Imam Asy-Syaifi’i dan Ahmad berpendapat disyariatkan shalat ghaib secara mutlak untuk semua jenazah yang meninggal di tempat jauh. Meskipun jenazah tersebut sudah dishalati.  Mereka berdalil dengan hadis Abu Hurairah di atas, dan menyatakan hadis itu berlaku mutlak dan umum untuk semuanya. Kedua, Shalat ghaib hanya disyariatkan untuk jenazah yang mempunyai sifat seperti An-Najasyi. Sifat yang dimaksud adalah seorang yang shalih, mempunyai kedudukan, dan memiliki peran penting dalam Islam dan berjasa bagi kaum muslimin. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dalam riwayat yang lain, dan pendapat yang dinilai lebih kuat oleh Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sebagaimana yang dinyatakan dalam Fatawa beliau (13/159). Ketiga, Shalat ghaib hanya disyariatkan untuk semua jenazah kaum muslimin yang tidak dishalati seperti an-Najasyi. Misalanya, meninggal di negeri kafir sehingga tidak ada yang menyalati atau meninggal di tempat terpencil yang tidak ada seorang pun yang menyalatinya, atau hilang ketika kasus kecelakaan. Seperti peawat hilang atau kapal tenggelam. Syaikhul Islam mengatakan, أنّ الغائب إِن مات ببلدٍ لم يُصَلَّ عليه فيه، صُلّي عليه صلاةَ الغائب، كما صلّى النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – على النجاشي؛ لأنه مات بين الكُفار ولم يصلَّ عليه. “Orang yang hilang, ketika dia mati di sebuah daerah dan dia tidak dishalati, maka jenazah ini dishalati dengan shalat ghaib. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ghaib untuk Raja Najasyi. Karena beliau meninggal di tengah orang kafir dan beliau belum dishalati. Kemudian beliau melanjutkan, وإنْ صُلّي عليه -حيث مات- لم يصلَّ عليه صلاة الغائب؛ لأنّ الفرض سقط بصلاة المسلمين عليه، والنّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – صلّى على الغائب وتَرَكَهُ، وفِعْلُهُ وتَرْكُه سُنّة، … والله أعلم. Jika jenazah itu sudah dishalati di tempat dia meninggal, maka tidak perlu dishalati ghaib. Karena kewajiban shalat jenazah sudah gugur, ketika sudah ada kaum muslimin yang menshalatinya. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat ghaib (untuk jenazah tertentu) dan beliau tidak melakukan shalat ghaib untuk jenazah yang lain. Dan semua di dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang sengaja ditinggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. .. Allahu a’lam Dan pendapat ini juga dinilai lebih kuat oleh al-Khattabi, sebagaimana keterangan beliau dinukil oleh al-Hafidz Ibnu Hajar, لا يُصَلَّى عَلَى الْغَائِبِ إلا إذَا وَقَعَ مَوْتُهُ بِأَرْضٍ لَيْسَ فِيهَا مَنْ يُصَلِّي عَلَيْهِ , وَاسْتَحْسَنَهُ الرُّويَانِيُّ من الشافعية Jenazah muslim yang hilang tidak dishalati kecuali jika dia meninggal di negeri yang di sana tidak ada orang yang menshalatinya. Pendapat ini dinilai lebih kuat oleh ar-Ruyani dari kalangan Syafiiyah. (Fathul Bari, 3/188) InsyaaAllah pendapat ini yang lebih mendekati. Karena itu, korban kapal tenggelam yang belum ditemukan, kaum muslimin setempat agar berusaha untuk mencarinya. Jika tidak lagi memungkinkan untuk ditemukan, maka pihak keluarga atau kaum muslimin lainnya, disyariatkan untuk melakukan shalat ghaib untuknya. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Memakai Gelang Kaki, Ibadah Bulan Rajab, Curhat Islami Online, Cara Menangkal Ilmu Hitam Dalam Islam, Apakah Orang Kristen Bisa Masuk Surga, Jual Lelang Hewan Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 257 QRIS donasi Yufid
Shalat Ghaib untuk Korban Kapal Tenggelam yang Hilang Apakah kita disyariatkan melakukan shalat ghaib untuk korban kapal tenggelam yang belum ditemukan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan kematian raja an-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian beliau keluar menuju tempat shalat lalu beliau membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali.” (HR.  Bukhari 1337) Ulama berbeda pendapat mengenai anjuran shalat ghaib. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat shalat ghaib tidak disyariatkannya sama sekali. Adapun shalat ghaib yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk raja an-Najasyi, itu kekhususan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak bisa diikuti oleh umatnya. Mereka berdalil dengan sebuah lafazh dalam riwayat lain hadis ini, “Bahwasanya bumi ini telah diratakan sehingga beliau dapat melihat tempat An-Najasyi berada.” Kalimat ini menunjukkan bahwa itu bagian dari mukjizat. Sehingga keadaan beliau ibarat sedang berdiri di depan jenazah. Di samping itu, tidak dijumpai riwayat dimana beliau melakukan shalat ghaib kepada seorang pun selain kepada raja an-Najasyi. Ini menunjukkan bahwa shalat ghaib adalah amalan yang khusus. Sementara ulama lainnya berpendapat bahwa shalat ghaib disyariatkan. Meskipun mereka berbeda pendapat, apakah disyariatkan secara mutlak ataukah dengan batasan tertentu? Pertama, Imam Asy-Syaifi’i dan Ahmad berpendapat disyariatkan shalat ghaib secara mutlak untuk semua jenazah yang meninggal di tempat jauh. Meskipun jenazah tersebut sudah dishalati.  Mereka berdalil dengan hadis Abu Hurairah di atas, dan menyatakan hadis itu berlaku mutlak dan umum untuk semuanya. Kedua, Shalat ghaib hanya disyariatkan untuk jenazah yang mempunyai sifat seperti An-Najasyi. Sifat yang dimaksud adalah seorang yang shalih, mempunyai kedudukan, dan memiliki peran penting dalam Islam dan berjasa bagi kaum muslimin. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dalam riwayat yang lain, dan pendapat yang dinilai lebih kuat oleh Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sebagaimana yang dinyatakan dalam Fatawa beliau (13/159). Ketiga, Shalat ghaib hanya disyariatkan untuk semua jenazah kaum muslimin yang tidak dishalati seperti an-Najasyi. Misalanya, meninggal di negeri kafir sehingga tidak ada yang menyalati atau meninggal di tempat terpencil yang tidak ada seorang pun yang menyalatinya, atau hilang ketika kasus kecelakaan. Seperti peawat hilang atau kapal tenggelam. Syaikhul Islam mengatakan, أنّ الغائب إِن مات ببلدٍ لم يُصَلَّ عليه فيه، صُلّي عليه صلاةَ الغائب، كما صلّى النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – على النجاشي؛ لأنه مات بين الكُفار ولم يصلَّ عليه. “Orang yang hilang, ketika dia mati di sebuah daerah dan dia tidak dishalati, maka jenazah ini dishalati dengan shalat ghaib. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ghaib untuk Raja Najasyi. Karena beliau meninggal di tengah orang kafir dan beliau belum dishalati. Kemudian beliau melanjutkan, وإنْ صُلّي عليه -حيث مات- لم يصلَّ عليه صلاة الغائب؛ لأنّ الفرض سقط بصلاة المسلمين عليه، والنّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – صلّى على الغائب وتَرَكَهُ، وفِعْلُهُ وتَرْكُه سُنّة، … والله أعلم. Jika jenazah itu sudah dishalati di tempat dia meninggal, maka tidak perlu dishalati ghaib. Karena kewajiban shalat jenazah sudah gugur, ketika sudah ada kaum muslimin yang menshalatinya. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat ghaib (untuk jenazah tertentu) dan beliau tidak melakukan shalat ghaib untuk jenazah yang lain. Dan semua di dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang sengaja ditinggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. .. Allahu a’lam Dan pendapat ini juga dinilai lebih kuat oleh al-Khattabi, sebagaimana keterangan beliau dinukil oleh al-Hafidz Ibnu Hajar, لا يُصَلَّى عَلَى الْغَائِبِ إلا إذَا وَقَعَ مَوْتُهُ بِأَرْضٍ لَيْسَ فِيهَا مَنْ يُصَلِّي عَلَيْهِ , وَاسْتَحْسَنَهُ الرُّويَانِيُّ من الشافعية Jenazah muslim yang hilang tidak dishalati kecuali jika dia meninggal di negeri yang di sana tidak ada orang yang menshalatinya. Pendapat ini dinilai lebih kuat oleh ar-Ruyani dari kalangan Syafiiyah. (Fathul Bari, 3/188) InsyaaAllah pendapat ini yang lebih mendekati. Karena itu, korban kapal tenggelam yang belum ditemukan, kaum muslimin setempat agar berusaha untuk mencarinya. Jika tidak lagi memungkinkan untuk ditemukan, maka pihak keluarga atau kaum muslimin lainnya, disyariatkan untuk melakukan shalat ghaib untuknya. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Memakai Gelang Kaki, Ibadah Bulan Rajab, Curhat Islami Online, Cara Menangkal Ilmu Hitam Dalam Islam, Apakah Orang Kristen Bisa Masuk Surga, Jual Lelang Hewan Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 257 QRIS donasi Yufid


Shalat Ghaib untuk Korban Kapal Tenggelam yang Hilang Apakah kita disyariatkan melakukan shalat ghaib untuk korban kapal tenggelam yang belum ditemukan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan kematian raja an-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian beliau keluar menuju tempat shalat lalu beliau membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali.” (HR.  Bukhari 1337) Ulama berbeda pendapat mengenai anjuran shalat ghaib. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat shalat ghaib tidak disyariatkannya sama sekali. Adapun shalat ghaib yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk raja an-Najasyi, itu kekhususan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak bisa diikuti oleh umatnya. Mereka berdalil dengan sebuah lafazh dalam riwayat lain hadis ini, “Bahwasanya bumi ini telah diratakan sehingga beliau dapat melihat tempat An-Najasyi berada.” Kalimat ini menunjukkan bahwa itu bagian dari mukjizat. Sehingga keadaan beliau ibarat sedang berdiri di depan jenazah. Di samping itu, tidak dijumpai riwayat dimana beliau melakukan shalat ghaib kepada seorang pun selain kepada raja an-Najasyi. Ini menunjukkan bahwa shalat ghaib adalah amalan yang khusus. Sementara ulama lainnya berpendapat bahwa shalat ghaib disyariatkan. Meskipun mereka berbeda pendapat, apakah disyariatkan secara mutlak ataukah dengan batasan tertentu? Pertama, Imam Asy-Syaifi’i dan Ahmad berpendapat disyariatkan shalat ghaib secara mutlak untuk semua jenazah yang meninggal di tempat jauh. Meskipun jenazah tersebut sudah dishalati.  Mereka berdalil dengan hadis Abu Hurairah di atas, dan menyatakan hadis itu berlaku mutlak dan umum untuk semuanya. Kedua, Shalat ghaib hanya disyariatkan untuk jenazah yang mempunyai sifat seperti An-Najasyi. Sifat yang dimaksud adalah seorang yang shalih, mempunyai kedudukan, dan memiliki peran penting dalam Islam dan berjasa bagi kaum muslimin. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dalam riwayat yang lain, dan pendapat yang dinilai lebih kuat oleh Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sebagaimana yang dinyatakan dalam Fatawa beliau (13/159). Ketiga, Shalat ghaib hanya disyariatkan untuk semua jenazah kaum muslimin yang tidak dishalati seperti an-Najasyi. Misalanya, meninggal di negeri kafir sehingga tidak ada yang menyalati atau meninggal di tempat terpencil yang tidak ada seorang pun yang menyalatinya, atau hilang ketika kasus kecelakaan. Seperti peawat hilang atau kapal tenggelam. Syaikhul Islam mengatakan, أنّ الغائب إِن مات ببلدٍ لم يُصَلَّ عليه فيه، صُلّي عليه صلاةَ الغائب، كما صلّى النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – على النجاشي؛ لأنه مات بين الكُفار ولم يصلَّ عليه. “Orang yang hilang, ketika dia mati di sebuah daerah dan dia tidak dishalati, maka jenazah ini dishalati dengan shalat ghaib. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ghaib untuk Raja Najasyi. Karena beliau meninggal di tengah orang kafir dan beliau belum dishalati. Kemudian beliau melanjutkan, وإنْ صُلّي عليه -حيث مات- لم يصلَّ عليه صلاة الغائب؛ لأنّ الفرض سقط بصلاة المسلمين عليه، والنّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – صلّى على الغائب وتَرَكَهُ، وفِعْلُهُ وتَرْكُه سُنّة، … والله أعلم. Jika jenazah itu sudah dishalati di tempat dia meninggal, maka tidak perlu dishalati ghaib. Karena kewajiban shalat jenazah sudah gugur, ketika sudah ada kaum muslimin yang menshalatinya. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat ghaib (untuk jenazah tertentu) dan beliau tidak melakukan shalat ghaib untuk jenazah yang lain. Dan semua di dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang sengaja ditinggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. .. Allahu a’lam Dan pendapat ini juga dinilai lebih kuat oleh al-Khattabi, sebagaimana keterangan beliau dinukil oleh al-Hafidz Ibnu Hajar, لا يُصَلَّى عَلَى الْغَائِبِ إلا إذَا وَقَعَ مَوْتُهُ بِأَرْضٍ لَيْسَ فِيهَا مَنْ يُصَلِّي عَلَيْهِ , وَاسْتَحْسَنَهُ الرُّويَانِيُّ من الشافعية Jenazah muslim yang hilang tidak dishalati kecuali jika dia meninggal di negeri yang di sana tidak ada orang yang menshalatinya. Pendapat ini dinilai lebih kuat oleh ar-Ruyani dari kalangan Syafiiyah. (Fathul Bari, 3/188) InsyaaAllah pendapat ini yang lebih mendekati. Karena itu, korban kapal tenggelam yang belum ditemukan, kaum muslimin setempat agar berusaha untuk mencarinya. Jika tidak lagi memungkinkan untuk ditemukan, maka pihak keluarga atau kaum muslimin lainnya, disyariatkan untuk melakukan shalat ghaib untuknya. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Memakai Gelang Kaki, Ibadah Bulan Rajab, Curhat Islami Online, Cara Menangkal Ilmu Hitam Dalam Islam, Apakah Orang Kristen Bisa Masuk Surga, Jual Lelang Hewan Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 257 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Dalam Beribadah, Hanya Niat Baik Semata Itu Tidak Cukup (Bag. 1)

Sebagian di antara kaum muslimin, jika kita ingatkan dan kita sampaikan bahwa tata cara ibadah yang mereka lakukan itu tidak ada ajaran dan tuntunan dari Rasulullah shallallahi ‘alahi wa sallam, serta merta mereka beralasan dengan “niat baik”. Yang mereka pahami dan yakini, jika praktik ibadah yang mereka lakukan itu didasari oleh niat baik, tentu Allah Ta’ala akan membalasnya dengan pahala.Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang keliru. Karena Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah menjelaskan bahwa syarat diterimanya ibadah itu ada dua, yaitu: (1) mengikhlaskan ibadah tersebut hanya untuk Allah Ta’ala semata dan (2) mengikuti petunjuk (tuntunan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).Ikhlas semata, atau hanya bermodal niat baik, tentu saja tidak cukup, jika syarat kedua tidak terpenuhi. Dalam tulisan ini, kami akan sampaikan beberapa pelajaran yang menunjukkan bahwa dalam beribadah, hanya niat semata itu tidak cukup.Pelajaran pertama: Berwudhu namun diancam nerakaDiriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Abu Hurairah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ“Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) yang akan terkena api neraka” (HR. Bukhari no. 60, 96, 163 dan Muslim no. 241, 242)Dalam riwayat Bukhari (no. 60, 96 dan 163), beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan tersebut sebanyak dua atau tiga kali.Dalam riwayat Muslim (no. 241), ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu menjelaskan kronologis peringatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dengan mengatakan,رَجَعْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِمَاءٍ بِالطَّرِيقِ تَعَجَّلَ قَوْمٌ عِنْدَ الْعَصْرِ، فَتَوَضَّئُوا وَهُمْ عِجَالٌ فَانْتَهَيْنَا إِلَيْهِمْ وَأَعْقَابُهُمْ تَلُوحُ لَمْ يَمَسَّهَا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ»“Kami pulang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekah menuju Madinah. Di tengah perjalanan, kami tiba di suatu tempat yang terdapat air. Sebagian orang tergesa-gesa berwudhu karena takut waktu ‘ashar segera habis. Ketika kami menghampiri mereka, kami dapati tumit-tumit mereka masih kering belum terbasuh air. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) yang akan terkena api neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian dengan baik.”Mari kita perhatikan baik-baik kisah di atas. Tentu kita tidak meragukan “niat baik” para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang segera mengambil air wudhu karena khawatir waktu shalat ‘ashar segera habis. Namun, ketika wudhu mereka tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam mereka dengan ancaman yang sangat keras berupa api neraka.Rasulullah tetap mengancam mereka dengan neraka, padahal kondisi mereka itu sedang beribadah (berwudhu untuk shalat). Wudhu adalah ibadah yang tentu saja disyariatkan. Jika mereka diancam karena sebab ibadah yang pada asalnya disyariatkan, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bagaimana lagi dengan orang yang melakukan praktik ibadah yang sama sekali tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Pelajaran kedua: Berpuasa namun dinilai bermaksiatDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ، فَصَامَ النَّاسُ، ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ، حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ، ثُمَّ شَرِبَ، فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ: إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi menuju Mekah pada peristiwa Fathu Mekah (pembebasan kota Mekah) di bulan Ramadhan. Beliau berpuasa hingga beliau sampai di suatu tempat bernama Kura’ Al-Ghamim, dan para sahabat pun ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta segayung air, lalu beliau mengangkatnya sehingga para sahabat pun melihatnya, kemudian beliau meminumnya. Setelah itu dikatakanlah kepada beliau bahwa sebagian sahabat tetap melanjutkan puasa.”Mendengar itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُولَئِكَ الْعُصَاةُ، أُولَئِكَ الْعُصَاةُ“Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku), mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku)” (HR. Muslim no. 1114).Dalam riwayat yang lain, terdapat penjelasan latar belakang peristiwa tersebut, yaitu dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘aaihi wa sallam,إِنَّ النَّاسَ قَدْ شَقَّ عَلَيْهِمِ الصِّيَامُ، وَإِنَّمَا يَنْظُرُونَ فِيمَا فَعَلْتَ، فَدَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ بَعْدَ الْعَصْرِ“Sesungguhnya para sahabat merasa berat (kepayahan) untuk berpuasa, namun karena mereka melihat Engkau (Rasulullah) berpuasa (maka mereka tetap berpuasa). Akhirnya Rasulullah meminta diambilkan segayung air setelah shalat ‘ashar.”Tentu kita tidak meragukan lagi “niat baik” dan kesungguhan para sahabat untuk tetap melanjutkan puasa meskipun mereka dalam kondisi yang sangat kepayahan ketika itu. Apalagi ketika itu hampir berbuka karena setelah shalat ‘ashar. Akan tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menilai mereka bermaksiat karena menyelisihi petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membatalkan puasa, karena jika tidak dibatalkan, justru akan membahayakan jiwa mereka.Istilah “maksiat” tentu saja dilekatkan kepada setiap perbuatan yang melanggar perintah atau menerjang larangan. “Niat baik” mereka untuk tetap melanjutkan ibadah, sama sekali tidak dianggap oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Pelajaran ketiga: Ingin sungguh-sungguh beribadah, namun dinilai bukan termasuk dalam golongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamKisah ini cukup terkenal. Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada tiga orang yang mendatangi rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan bagaimanakah ibadah beliau. Ketika telah disampaikan kepada mereka, mereka pun merasa bahwa ibadah mereka sangat sedikit, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan, “Di manakah posisi kita dibandingkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal Allah Ta’ala telah mengampuni dosa-dosa beliau, baik yang telah berlalu maupun di masa mendatang.”Salah seorang di antara mereka berkata, “Adapun aku, aku akan shalat malam selamanya” (maksudnya, tidak tidur demi bisa mendirikan shalat).Yang lain berkata, “Aku akan berpuasa dahr“(berpuasa sepanjang tahun) dan selalu berpuasa (tidak pernah tidak puasa).Orang ketiga berkata, “Aku akan jauhi wanita, aku tidak akan menikah selama-lamanya.”Lalu datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau berkata,أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي“Apakah kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya dibandingkan kalian. Akan tetapi, terkadang aku puasa dan terkadang aku tidak berpuasa; aku shalat dan aku juga tidur; dan aku juga menikah dengan wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401).Sekali lagi, perhatikanlah baik-baik hadits ini. Kita melihat bahwa tiga orang sahabat tersebut memiliki “niat baik” untuk bersungguh-sungguh melaksanakan ibadah yang pada asalnya disyariatkan, yaitu shalat dan puasa. Akan tetapi, praktik, tata cara, atau pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan mereka dan sama sekali tidak memandang niat mereka yang baik dan tulus.Lalu, bagaimana lagi jika mereka membuat-buat model ibadah jenis baru yang sama sekali tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Pelajaran keempat: Kambing sembelihan biasa, bukan hewan kurbanAl-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari raya Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ“Barangsiapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala (menyembelih hewan) kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak dianggap sebagai hewan kurban.”Abu Burdah bin Niyar radhiyallahu ‘anhu, yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku ingin jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ“Kambingmu itu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing kurban)” (HR. Bukhari no. 955).Dalam kisah di atas, sahabat Abu Burdah radhiyallahu ‘anhu memiliki niat baik dengan menyembelih kambing beliau sebelum shalat Idul Adha, agar kambing beliau menjadi yang pertama kali dihidangkan kepada para sahabat untuk dimakan setelah shalat Idul Adha, Siapakah yang mengingkari niat baik ini? Meskipun demikian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menilai bahwa kambing tersebut adalah kambing sembelihan biasa, tidak termasuk hewan kurban. Hal ini karena menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih hewan kurban setelah shalat Idul Adha.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Memanah, Istighfar Mendatangkan Rezeki, Makna Karomah, Membayar Hutang, Kesesatan Guru Sekumpul

Dalam Beribadah, Hanya Niat Baik Semata Itu Tidak Cukup (Bag. 1)

Sebagian di antara kaum muslimin, jika kita ingatkan dan kita sampaikan bahwa tata cara ibadah yang mereka lakukan itu tidak ada ajaran dan tuntunan dari Rasulullah shallallahi ‘alahi wa sallam, serta merta mereka beralasan dengan “niat baik”. Yang mereka pahami dan yakini, jika praktik ibadah yang mereka lakukan itu didasari oleh niat baik, tentu Allah Ta’ala akan membalasnya dengan pahala.Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang keliru. Karena Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah menjelaskan bahwa syarat diterimanya ibadah itu ada dua, yaitu: (1) mengikhlaskan ibadah tersebut hanya untuk Allah Ta’ala semata dan (2) mengikuti petunjuk (tuntunan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).Ikhlas semata, atau hanya bermodal niat baik, tentu saja tidak cukup, jika syarat kedua tidak terpenuhi. Dalam tulisan ini, kami akan sampaikan beberapa pelajaran yang menunjukkan bahwa dalam beribadah, hanya niat semata itu tidak cukup.Pelajaran pertama: Berwudhu namun diancam nerakaDiriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Abu Hurairah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ“Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) yang akan terkena api neraka” (HR. Bukhari no. 60, 96, 163 dan Muslim no. 241, 242)Dalam riwayat Bukhari (no. 60, 96 dan 163), beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan tersebut sebanyak dua atau tiga kali.Dalam riwayat Muslim (no. 241), ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu menjelaskan kronologis peringatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dengan mengatakan,رَجَعْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِمَاءٍ بِالطَّرِيقِ تَعَجَّلَ قَوْمٌ عِنْدَ الْعَصْرِ، فَتَوَضَّئُوا وَهُمْ عِجَالٌ فَانْتَهَيْنَا إِلَيْهِمْ وَأَعْقَابُهُمْ تَلُوحُ لَمْ يَمَسَّهَا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ»“Kami pulang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekah menuju Madinah. Di tengah perjalanan, kami tiba di suatu tempat yang terdapat air. Sebagian orang tergesa-gesa berwudhu karena takut waktu ‘ashar segera habis. Ketika kami menghampiri mereka, kami dapati tumit-tumit mereka masih kering belum terbasuh air. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) yang akan terkena api neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian dengan baik.”Mari kita perhatikan baik-baik kisah di atas. Tentu kita tidak meragukan “niat baik” para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang segera mengambil air wudhu karena khawatir waktu shalat ‘ashar segera habis. Namun, ketika wudhu mereka tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam mereka dengan ancaman yang sangat keras berupa api neraka.Rasulullah tetap mengancam mereka dengan neraka, padahal kondisi mereka itu sedang beribadah (berwudhu untuk shalat). Wudhu adalah ibadah yang tentu saja disyariatkan. Jika mereka diancam karena sebab ibadah yang pada asalnya disyariatkan, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bagaimana lagi dengan orang yang melakukan praktik ibadah yang sama sekali tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Pelajaran kedua: Berpuasa namun dinilai bermaksiatDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ، فَصَامَ النَّاسُ، ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ، حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ، ثُمَّ شَرِبَ، فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ: إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi menuju Mekah pada peristiwa Fathu Mekah (pembebasan kota Mekah) di bulan Ramadhan. Beliau berpuasa hingga beliau sampai di suatu tempat bernama Kura’ Al-Ghamim, dan para sahabat pun ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta segayung air, lalu beliau mengangkatnya sehingga para sahabat pun melihatnya, kemudian beliau meminumnya. Setelah itu dikatakanlah kepada beliau bahwa sebagian sahabat tetap melanjutkan puasa.”Mendengar itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُولَئِكَ الْعُصَاةُ، أُولَئِكَ الْعُصَاةُ“Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku), mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku)” (HR. Muslim no. 1114).Dalam riwayat yang lain, terdapat penjelasan latar belakang peristiwa tersebut, yaitu dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘aaihi wa sallam,إِنَّ النَّاسَ قَدْ شَقَّ عَلَيْهِمِ الصِّيَامُ، وَإِنَّمَا يَنْظُرُونَ فِيمَا فَعَلْتَ، فَدَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ بَعْدَ الْعَصْرِ“Sesungguhnya para sahabat merasa berat (kepayahan) untuk berpuasa, namun karena mereka melihat Engkau (Rasulullah) berpuasa (maka mereka tetap berpuasa). Akhirnya Rasulullah meminta diambilkan segayung air setelah shalat ‘ashar.”Tentu kita tidak meragukan lagi “niat baik” dan kesungguhan para sahabat untuk tetap melanjutkan puasa meskipun mereka dalam kondisi yang sangat kepayahan ketika itu. Apalagi ketika itu hampir berbuka karena setelah shalat ‘ashar. Akan tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menilai mereka bermaksiat karena menyelisihi petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membatalkan puasa, karena jika tidak dibatalkan, justru akan membahayakan jiwa mereka.Istilah “maksiat” tentu saja dilekatkan kepada setiap perbuatan yang melanggar perintah atau menerjang larangan. “Niat baik” mereka untuk tetap melanjutkan ibadah, sama sekali tidak dianggap oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Pelajaran ketiga: Ingin sungguh-sungguh beribadah, namun dinilai bukan termasuk dalam golongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamKisah ini cukup terkenal. Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada tiga orang yang mendatangi rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan bagaimanakah ibadah beliau. Ketika telah disampaikan kepada mereka, mereka pun merasa bahwa ibadah mereka sangat sedikit, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan, “Di manakah posisi kita dibandingkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal Allah Ta’ala telah mengampuni dosa-dosa beliau, baik yang telah berlalu maupun di masa mendatang.”Salah seorang di antara mereka berkata, “Adapun aku, aku akan shalat malam selamanya” (maksudnya, tidak tidur demi bisa mendirikan shalat).Yang lain berkata, “Aku akan berpuasa dahr“(berpuasa sepanjang tahun) dan selalu berpuasa (tidak pernah tidak puasa).Orang ketiga berkata, “Aku akan jauhi wanita, aku tidak akan menikah selama-lamanya.”Lalu datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau berkata,أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي“Apakah kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya dibandingkan kalian. Akan tetapi, terkadang aku puasa dan terkadang aku tidak berpuasa; aku shalat dan aku juga tidur; dan aku juga menikah dengan wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401).Sekali lagi, perhatikanlah baik-baik hadits ini. Kita melihat bahwa tiga orang sahabat tersebut memiliki “niat baik” untuk bersungguh-sungguh melaksanakan ibadah yang pada asalnya disyariatkan, yaitu shalat dan puasa. Akan tetapi, praktik, tata cara, atau pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan mereka dan sama sekali tidak memandang niat mereka yang baik dan tulus.Lalu, bagaimana lagi jika mereka membuat-buat model ibadah jenis baru yang sama sekali tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Pelajaran keempat: Kambing sembelihan biasa, bukan hewan kurbanAl-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari raya Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ“Barangsiapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala (menyembelih hewan) kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak dianggap sebagai hewan kurban.”Abu Burdah bin Niyar radhiyallahu ‘anhu, yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku ingin jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ“Kambingmu itu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing kurban)” (HR. Bukhari no. 955).Dalam kisah di atas, sahabat Abu Burdah radhiyallahu ‘anhu memiliki niat baik dengan menyembelih kambing beliau sebelum shalat Idul Adha, agar kambing beliau menjadi yang pertama kali dihidangkan kepada para sahabat untuk dimakan setelah shalat Idul Adha, Siapakah yang mengingkari niat baik ini? Meskipun demikian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menilai bahwa kambing tersebut adalah kambing sembelihan biasa, tidak termasuk hewan kurban. Hal ini karena menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih hewan kurban setelah shalat Idul Adha.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Memanah, Istighfar Mendatangkan Rezeki, Makna Karomah, Membayar Hutang, Kesesatan Guru Sekumpul
Sebagian di antara kaum muslimin, jika kita ingatkan dan kita sampaikan bahwa tata cara ibadah yang mereka lakukan itu tidak ada ajaran dan tuntunan dari Rasulullah shallallahi ‘alahi wa sallam, serta merta mereka beralasan dengan “niat baik”. Yang mereka pahami dan yakini, jika praktik ibadah yang mereka lakukan itu didasari oleh niat baik, tentu Allah Ta’ala akan membalasnya dengan pahala.Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang keliru. Karena Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah menjelaskan bahwa syarat diterimanya ibadah itu ada dua, yaitu: (1) mengikhlaskan ibadah tersebut hanya untuk Allah Ta’ala semata dan (2) mengikuti petunjuk (tuntunan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).Ikhlas semata, atau hanya bermodal niat baik, tentu saja tidak cukup, jika syarat kedua tidak terpenuhi. Dalam tulisan ini, kami akan sampaikan beberapa pelajaran yang menunjukkan bahwa dalam beribadah, hanya niat semata itu tidak cukup.Pelajaran pertama: Berwudhu namun diancam nerakaDiriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Abu Hurairah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ“Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) yang akan terkena api neraka” (HR. Bukhari no. 60, 96, 163 dan Muslim no. 241, 242)Dalam riwayat Bukhari (no. 60, 96 dan 163), beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan tersebut sebanyak dua atau tiga kali.Dalam riwayat Muslim (no. 241), ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu menjelaskan kronologis peringatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dengan mengatakan,رَجَعْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِمَاءٍ بِالطَّرِيقِ تَعَجَّلَ قَوْمٌ عِنْدَ الْعَصْرِ، فَتَوَضَّئُوا وَهُمْ عِجَالٌ فَانْتَهَيْنَا إِلَيْهِمْ وَأَعْقَابُهُمْ تَلُوحُ لَمْ يَمَسَّهَا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ»“Kami pulang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekah menuju Madinah. Di tengah perjalanan, kami tiba di suatu tempat yang terdapat air. Sebagian orang tergesa-gesa berwudhu karena takut waktu ‘ashar segera habis. Ketika kami menghampiri mereka, kami dapati tumit-tumit mereka masih kering belum terbasuh air. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) yang akan terkena api neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian dengan baik.”Mari kita perhatikan baik-baik kisah di atas. Tentu kita tidak meragukan “niat baik” para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang segera mengambil air wudhu karena khawatir waktu shalat ‘ashar segera habis. Namun, ketika wudhu mereka tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam mereka dengan ancaman yang sangat keras berupa api neraka.Rasulullah tetap mengancam mereka dengan neraka, padahal kondisi mereka itu sedang beribadah (berwudhu untuk shalat). Wudhu adalah ibadah yang tentu saja disyariatkan. Jika mereka diancam karena sebab ibadah yang pada asalnya disyariatkan, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bagaimana lagi dengan orang yang melakukan praktik ibadah yang sama sekali tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Pelajaran kedua: Berpuasa namun dinilai bermaksiatDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ، فَصَامَ النَّاسُ، ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ، حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ، ثُمَّ شَرِبَ، فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ: إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi menuju Mekah pada peristiwa Fathu Mekah (pembebasan kota Mekah) di bulan Ramadhan. Beliau berpuasa hingga beliau sampai di suatu tempat bernama Kura’ Al-Ghamim, dan para sahabat pun ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta segayung air, lalu beliau mengangkatnya sehingga para sahabat pun melihatnya, kemudian beliau meminumnya. Setelah itu dikatakanlah kepada beliau bahwa sebagian sahabat tetap melanjutkan puasa.”Mendengar itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُولَئِكَ الْعُصَاةُ، أُولَئِكَ الْعُصَاةُ“Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku), mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku)” (HR. Muslim no. 1114).Dalam riwayat yang lain, terdapat penjelasan latar belakang peristiwa tersebut, yaitu dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘aaihi wa sallam,إِنَّ النَّاسَ قَدْ شَقَّ عَلَيْهِمِ الصِّيَامُ، وَإِنَّمَا يَنْظُرُونَ فِيمَا فَعَلْتَ، فَدَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ بَعْدَ الْعَصْرِ“Sesungguhnya para sahabat merasa berat (kepayahan) untuk berpuasa, namun karena mereka melihat Engkau (Rasulullah) berpuasa (maka mereka tetap berpuasa). Akhirnya Rasulullah meminta diambilkan segayung air setelah shalat ‘ashar.”Tentu kita tidak meragukan lagi “niat baik” dan kesungguhan para sahabat untuk tetap melanjutkan puasa meskipun mereka dalam kondisi yang sangat kepayahan ketika itu. Apalagi ketika itu hampir berbuka karena setelah shalat ‘ashar. Akan tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menilai mereka bermaksiat karena menyelisihi petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membatalkan puasa, karena jika tidak dibatalkan, justru akan membahayakan jiwa mereka.Istilah “maksiat” tentu saja dilekatkan kepada setiap perbuatan yang melanggar perintah atau menerjang larangan. “Niat baik” mereka untuk tetap melanjutkan ibadah, sama sekali tidak dianggap oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Pelajaran ketiga: Ingin sungguh-sungguh beribadah, namun dinilai bukan termasuk dalam golongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamKisah ini cukup terkenal. Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada tiga orang yang mendatangi rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan bagaimanakah ibadah beliau. Ketika telah disampaikan kepada mereka, mereka pun merasa bahwa ibadah mereka sangat sedikit, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan, “Di manakah posisi kita dibandingkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal Allah Ta’ala telah mengampuni dosa-dosa beliau, baik yang telah berlalu maupun di masa mendatang.”Salah seorang di antara mereka berkata, “Adapun aku, aku akan shalat malam selamanya” (maksudnya, tidak tidur demi bisa mendirikan shalat).Yang lain berkata, “Aku akan berpuasa dahr“(berpuasa sepanjang tahun) dan selalu berpuasa (tidak pernah tidak puasa).Orang ketiga berkata, “Aku akan jauhi wanita, aku tidak akan menikah selama-lamanya.”Lalu datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau berkata,أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي“Apakah kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya dibandingkan kalian. Akan tetapi, terkadang aku puasa dan terkadang aku tidak berpuasa; aku shalat dan aku juga tidur; dan aku juga menikah dengan wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401).Sekali lagi, perhatikanlah baik-baik hadits ini. Kita melihat bahwa tiga orang sahabat tersebut memiliki “niat baik” untuk bersungguh-sungguh melaksanakan ibadah yang pada asalnya disyariatkan, yaitu shalat dan puasa. Akan tetapi, praktik, tata cara, atau pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan mereka dan sama sekali tidak memandang niat mereka yang baik dan tulus.Lalu, bagaimana lagi jika mereka membuat-buat model ibadah jenis baru yang sama sekali tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Pelajaran keempat: Kambing sembelihan biasa, bukan hewan kurbanAl-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari raya Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ“Barangsiapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala (menyembelih hewan) kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak dianggap sebagai hewan kurban.”Abu Burdah bin Niyar radhiyallahu ‘anhu, yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku ingin jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ“Kambingmu itu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing kurban)” (HR. Bukhari no. 955).Dalam kisah di atas, sahabat Abu Burdah radhiyallahu ‘anhu memiliki niat baik dengan menyembelih kambing beliau sebelum shalat Idul Adha, agar kambing beliau menjadi yang pertama kali dihidangkan kepada para sahabat untuk dimakan setelah shalat Idul Adha, Siapakah yang mengingkari niat baik ini? Meskipun demikian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menilai bahwa kambing tersebut adalah kambing sembelihan biasa, tidak termasuk hewan kurban. Hal ini karena menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih hewan kurban setelah shalat Idul Adha.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Memanah, Istighfar Mendatangkan Rezeki, Makna Karomah, Membayar Hutang, Kesesatan Guru Sekumpul


Sebagian di antara kaum muslimin, jika kita ingatkan dan kita sampaikan bahwa tata cara ibadah yang mereka lakukan itu tidak ada ajaran dan tuntunan dari Rasulullah shallallahi ‘alahi wa sallam, serta merta mereka beralasan dengan “niat baik”. Yang mereka pahami dan yakini, jika praktik ibadah yang mereka lakukan itu didasari oleh niat baik, tentu Allah Ta’ala akan membalasnya dengan pahala.Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang keliru. Karena Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah menjelaskan bahwa syarat diterimanya ibadah itu ada dua, yaitu: (1) mengikhlaskan ibadah tersebut hanya untuk Allah Ta’ala semata dan (2) mengikuti petunjuk (tuntunan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).Ikhlas semata, atau hanya bermodal niat baik, tentu saja tidak cukup, jika syarat kedua tidak terpenuhi. Dalam tulisan ini, kami akan sampaikan beberapa pelajaran yang menunjukkan bahwa dalam beribadah, hanya niat semata itu tidak cukup.Pelajaran pertama: Berwudhu namun diancam nerakaDiriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Abu Hurairah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ“Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) yang akan terkena api neraka” (HR. Bukhari no. 60, 96, 163 dan Muslim no. 241, 242)Dalam riwayat Bukhari (no. 60, 96 dan 163), beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan tersebut sebanyak dua atau tiga kali.Dalam riwayat Muslim (no. 241), ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu menjelaskan kronologis peringatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dengan mengatakan,رَجَعْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِمَاءٍ بِالطَّرِيقِ تَعَجَّلَ قَوْمٌ عِنْدَ الْعَصْرِ، فَتَوَضَّئُوا وَهُمْ عِجَالٌ فَانْتَهَيْنَا إِلَيْهِمْ وَأَعْقَابُهُمْ تَلُوحُ لَمْ يَمَسَّهَا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ»“Kami pulang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekah menuju Madinah. Di tengah perjalanan, kami tiba di suatu tempat yang terdapat air. Sebagian orang tergesa-gesa berwudhu karena takut waktu ‘ashar segera habis. Ketika kami menghampiri mereka, kami dapati tumit-tumit mereka masih kering belum terbasuh air. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) yang akan terkena api neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian dengan baik.”Mari kita perhatikan baik-baik kisah di atas. Tentu kita tidak meragukan “niat baik” para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang segera mengambil air wudhu karena khawatir waktu shalat ‘ashar segera habis. Namun, ketika wudhu mereka tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam mereka dengan ancaman yang sangat keras berupa api neraka.Rasulullah tetap mengancam mereka dengan neraka, padahal kondisi mereka itu sedang beribadah (berwudhu untuk shalat). Wudhu adalah ibadah yang tentu saja disyariatkan. Jika mereka diancam karena sebab ibadah yang pada asalnya disyariatkan, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bagaimana lagi dengan orang yang melakukan praktik ibadah yang sama sekali tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Pelajaran kedua: Berpuasa namun dinilai bermaksiatDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ، فَصَامَ النَّاسُ، ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ، حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ، ثُمَّ شَرِبَ، فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ: إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi menuju Mekah pada peristiwa Fathu Mekah (pembebasan kota Mekah) di bulan Ramadhan. Beliau berpuasa hingga beliau sampai di suatu tempat bernama Kura’ Al-Ghamim, dan para sahabat pun ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta segayung air, lalu beliau mengangkatnya sehingga para sahabat pun melihatnya, kemudian beliau meminumnya. Setelah itu dikatakanlah kepada beliau bahwa sebagian sahabat tetap melanjutkan puasa.”Mendengar itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُولَئِكَ الْعُصَاةُ، أُولَئِكَ الْعُصَاةُ“Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku), mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku)” (HR. Muslim no. 1114).Dalam riwayat yang lain, terdapat penjelasan latar belakang peristiwa tersebut, yaitu dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘aaihi wa sallam,إِنَّ النَّاسَ قَدْ شَقَّ عَلَيْهِمِ الصِّيَامُ، وَإِنَّمَا يَنْظُرُونَ فِيمَا فَعَلْتَ، فَدَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ بَعْدَ الْعَصْرِ“Sesungguhnya para sahabat merasa berat (kepayahan) untuk berpuasa, namun karena mereka melihat Engkau (Rasulullah) berpuasa (maka mereka tetap berpuasa). Akhirnya Rasulullah meminta diambilkan segayung air setelah shalat ‘ashar.”Tentu kita tidak meragukan lagi “niat baik” dan kesungguhan para sahabat untuk tetap melanjutkan puasa meskipun mereka dalam kondisi yang sangat kepayahan ketika itu. Apalagi ketika itu hampir berbuka karena setelah shalat ‘ashar. Akan tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menilai mereka bermaksiat karena menyelisihi petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membatalkan puasa, karena jika tidak dibatalkan, justru akan membahayakan jiwa mereka.Istilah “maksiat” tentu saja dilekatkan kepada setiap perbuatan yang melanggar perintah atau menerjang larangan. “Niat baik” mereka untuk tetap melanjutkan ibadah, sama sekali tidak dianggap oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Pelajaran ketiga: Ingin sungguh-sungguh beribadah, namun dinilai bukan termasuk dalam golongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamKisah ini cukup terkenal. Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada tiga orang yang mendatangi rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan bagaimanakah ibadah beliau. Ketika telah disampaikan kepada mereka, mereka pun merasa bahwa ibadah mereka sangat sedikit, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan, “Di manakah posisi kita dibandingkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal Allah Ta’ala telah mengampuni dosa-dosa beliau, baik yang telah berlalu maupun di masa mendatang.”Salah seorang di antara mereka berkata, “Adapun aku, aku akan shalat malam selamanya” (maksudnya, tidak tidur demi bisa mendirikan shalat).Yang lain berkata, “Aku akan berpuasa dahr“(berpuasa sepanjang tahun) dan selalu berpuasa (tidak pernah tidak puasa).Orang ketiga berkata, “Aku akan jauhi wanita, aku tidak akan menikah selama-lamanya.”Lalu datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau berkata,أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي“Apakah kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya dibandingkan kalian. Akan tetapi, terkadang aku puasa dan terkadang aku tidak berpuasa; aku shalat dan aku juga tidur; dan aku juga menikah dengan wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401).Sekali lagi, perhatikanlah baik-baik hadits ini. Kita melihat bahwa tiga orang sahabat tersebut memiliki “niat baik” untuk bersungguh-sungguh melaksanakan ibadah yang pada asalnya disyariatkan, yaitu shalat dan puasa. Akan tetapi, praktik, tata cara, atau pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan mereka dan sama sekali tidak memandang niat mereka yang baik dan tulus.Lalu, bagaimana lagi jika mereka membuat-buat model ibadah jenis baru yang sama sekali tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Pelajaran keempat: Kambing sembelihan biasa, bukan hewan kurbanAl-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari raya Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ“Barangsiapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala (menyembelih hewan) kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak dianggap sebagai hewan kurban.”Abu Burdah bin Niyar radhiyallahu ‘anhu, yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku ingin jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ“Kambingmu itu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing kurban)” (HR. Bukhari no. 955).Dalam kisah di atas, sahabat Abu Burdah radhiyallahu ‘anhu memiliki niat baik dengan menyembelih kambing beliau sebelum shalat Idul Adha, agar kambing beliau menjadi yang pertama kali dihidangkan kepada para sahabat untuk dimakan setelah shalat Idul Adha, Siapakah yang mengingkari niat baik ini? Meskipun demikian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menilai bahwa kambing tersebut adalah kambing sembelihan biasa, tidak termasuk hewan kurban. Hal ini karena menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih hewan kurban setelah shalat Idul Adha.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Memanah, Istighfar Mendatangkan Rezeki, Makna Karomah, Membayar Hutang, Kesesatan Guru Sekumpul

Bisakah Jadi Lebih Baik?

Bisakah kita jadi lebih baik selepas Ramadhan?   Khawatir Amalan Tidak Diterima   Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 60). Ayat di atas, kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah menceritakan tentang orang-orang yang melakukan shalat, zakat, haji dan sedekah serta amalan lainnya, namun hati mereka dalam keadaan takut. Mereka khawatir dengan amalan mereka ketika dihadapkan di hadapan Allah, bisa jadi amalan mereka tidak selamat dan malah mendapatkan siksa-Nya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 583) Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang dimaksud dalam ayat di atas, apakah mereka itu melakukan zina, mencuri dan minum minuman keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لاَ يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِى الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ “Tidak wahai binti Ash-Shiddiq (puteri Abu Bakr Ash-Shiddiq, pen.). Akan tetapi, mereka itu rajin puasa, shalat dan sedekah. Namun mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Mereka itu adalah orang-orang yang bersegera dan terdepan dalam kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 3175; Ibnu Majah, no. 4198. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Karena Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27)   Harus Jadi Lebih Baik Ba’da Ramadhan   Keadaan seseorang ba’da Ramadhan itu ada dua macam: Lebih baik dari sebelum Ramadhan. Ia jadi orang yang kembali kepada Allah, semangat dalam kebaikan, semangat dalam ibadah, rutin menghadiri shalat Jumat dan jama’ah, terus istiqamah dan menjauhi maksiat, itu tanda amalannya diterima. Keadaannya sama dengan sebelum Ramadhan. Walaupun taruhlah Allah menerima amalannya di bulan Ramadhan, namun ia balik ke belakang lagi dengan cepat, ia kembali lagi bermaksiat, ia tinggalkan ibadah, ia terjang larangan Allah, ia lalaikan shalat, hingga senang kembali melakukan maksiat dengan pendengaran, penglihatan, anggota badan, perkataan, perbuatan dan hartanya; orang semacam ini sebenarnya semakin jauh dari Allah. Wal ‘iyadzu billah. Perhatikan perkataan dari Ka’ab, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ مِنْ رَمَضَانَ لَمْ يَعْصِ الله دَخَلَ الجَنَّةَ بِغَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَ لاَ حِسَابٍ وَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ عَصَى رَبَّهُ فَصِيَامُهُ عَلَيْهِ مَرْدُوْدٌ “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan terbetik dalam hatinya, nantinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia bertekad tidak akan bermaksiat kepada Allah, maka ia akan masuk surga tanpa masalah, tanpa dihisab. Namun siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan ia terbetik dalam hatinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia akan bermaksiat kepada Allah, maka puasanya tertolak.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Intinya, jangan jadikan ibadah hanya pada bulan Ramadhan saja. Di antara salaf, ada yang bernama Bisyr pernah menyatakan, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang shalih yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Beribadahlah sampai mati sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menyatakan bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392) Dalam Kitab Tafsirnya (4: 666), Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas jadi dalil bahwa ibadah seperti shalat dan lainnya, wajib dijalankan oleh setiap orang selama akal masih ada. Apa pun keadaannya, ia tetap shalat. Dalam hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari ‘Imran bin Hushain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, shalatkan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan tidur menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117)   Kewajiban Mengoreksi Diri   Kita punya kewajiban untuk mengoreksi diri dan mengoreksi amalan kita yang sudah kita lakukan. Apa manfaat muhasabah (mengoreksi diri)?   Pertama: Meringankan hisab pada hari kiamat ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, itu akan memudahkan hisab kalian kelak. Timbanglah amal kalian sebelum ditimbang kelak. Ingatlah keadaan yang genting pada hari kiamat, يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ “Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabbmu), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).” (QS. Al-Haqqah: 18).” (Az-Zuhud li Ibnil Mubarak, hlm. 306. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 371) Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Mukmin itu yang rajin menghisab dirinya dan ia mengetahui bahwa ia akan berada di hadapan Allah kelak. Sedangkan orang munafik adalah orang yang lalai terhadap dirinya sendiri (enggan mengoreksi diri, pen.). Semoga Allah merahmati seorang hamba yang terus mengoreksi dirinya sebelum datang malaikat maut menjemputnya.” (Tarikh Baghdad, 4:148. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 372)   Kedua: Terus bisa berada dalam petunjuk Sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Baidhawi rahimahullah dalam tafsirnya bahwa seseorang bisa terus berada dalam petunjuk jika rajin mengoreksi amalan-amalan yang telah ia lakukan. (Tafsir Al-Baidhawi, 1:131-132. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 372)   Ketiga: Mengobati hati yang sakit Karena hati yang sakit tidaklah mungkin hilang dan sembuh melainkan dengan muhasabah diri.   Keempat: Selalu menganggap diri penuh kekurangan dan tidak tertipu dengan amal yang telah dilakukan   Kelima: Membuat diri tidak takabbur (sombong) Cobalah lihat apa yang dicontohkan oleh Muhammad bin Wasi’ rahimahullah ketika ia berkata, لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا قَدَرَ أَحَدٌ أَنْ يَجْلِسَ إِلَيَّ “Andaikan dosa itu memiliki bau, tentu tidak ada dari seorang pun yang ingin duduk dekat-dekat denganku.” (Muhasabah An-Nafs, hlm. 37. Lihat A’mal Al-Qulub,hlm. 373)   Keenam: Seseorang akan memanfaatkan waktu dengan baik Dalam Tabyin Kadzbi Al-Muftari (hlm. 263), Ibnu ‘Asakir pernah menceritakan tentang Al-Faqih Salim bin Ayyub Ar-Razi rahimahullah bahwa ia terbiasa mengoreksi dirinya dalam setiap nafasnya. Ia tidak pernah membiarkan waktu tanpa faedah. Kalau kita menemuinya pasti waktu Salim Ar-Razi diisi dengan menyalin, belajar atau membaca.   Cara Muhasabah   Pertama: Mengoreksi diri dalam hal wajib, apakah punya kekurangan ataukah tidak Karena melaksanakan kewajiban itu hal pokok dalam agama ini dibandingkan dengan meninggalkan yang haram.   Kedua: Mengoreksi diri dalam hal yang haram, apakah masih dilakukan ataukah tidak Contoh, jika masih berinteraksi dengan riba, maka ia berusaha berlepas diri darinya. Jika memang pernah mengambil hak orang lain, maka dikembalikan. Kalau pernah mengghibah orang lain, maka meminta maaf dan mendoakan orang tersebut dengan doa yang baik. Dalam perkara lainnya yang tidak mungkin ada koreksi (melainkan harus ditinggalkan, seperti minum minuman keras dan memandang wanita yang bukan mahram), maka diperintahkan untuk bertaubat, menyesal dan bertekad tidak mau mengulangi dosa itu lagi, ditambah dengan memperbanyak amalan kebaikan yang dapat menghapus kejelekan. Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ “Dan dirikanlah shakat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114)   Ketiga: Mengoreksi diri atas kelalaian yang telah dilakukan Contoh sibuk dengan permainan dan menonton yang sia-sia.   Keempat: Mengoreksi diri dengan apa yang dilakukan oleh anggota badan, apa yang telah dilakukan oleh kaki, tangan, pendengaran, penglihatan dan lisan Cara mengoreksinya adalah dengan menyibukkan anggota badan tadi dalam melakukan ketaatan.   Kelima: Mengoreksi diri dalam niat Yaitu bagaimana niat kita dalam beramal, apakah lillah ataukah lighairillah (niat ikhlas karena Allah ataukah tidak). Karena niat itu biasa berubah, terombang-ambing. Karenanya hati itu disebut qalb, karena seringnya terombang-ambing.   Jauh dari Majelis Ilmu   Dari Hanzhalah Al-Usayyidiy–beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750)   Jadi Wali Allah Terdepan   Wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Pengertian wali ini berdasarkan ayat, أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63) “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63). Secara bahasa wali berarti “al-qorib”, yaitu dekat. Sedangkan yang dimaksud wali Allah adalah orang beriman yang seakan-akan mereka dekat dengan Allah karena gemar melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat. Allah sendiri telah menafsirkan wali Allah dengan pengertian, mereka adalah yang beriman dan bertakwa. Mereka beriman dalam hal-hal yang diimani dan mereka bertakwa dengan menjauhi maksiat terhadap Allah. Lihat penjelasan Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 2:640. Ibnu Taimiyah dari ayat di atas mengatakan, فَأَوْلِيَاءُ اللهِ هُمُ المُؤْمِنُوْنَ المُتَّقُوْنَ “Wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa.” (Al-Furqan, hlm. 8) Wali Allah itu bertingkat-tingkat. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Jika wali Allah itu adalah yang beriman dan bertakwa, maka derajat wali berarti tergantung pada keimanan dan ketakwaan. Yang sempurna iman dan takwa, tentu memiliki derajat wali yang lebih tinggi. Karenanya kita katakan bahwa manusia dilihat dari tingkatan kewalian itu berbeda-beda tergantung kualitas iman dan ketakwaan.” (Al-Furqan, hlm. 42) Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: As-Saabiquun Al-Muqorrobun (wali Allah terdepan) Al-Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As-saabiquun al-muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al-Abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah: 1-14) (Lihat Al-Furqan, hlm. 44) Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh memberikan penjelasan menarik, “Tidak semua muslim disebut wali. Akan tetapi selama muslim itu masih memiliki iman, maka ia masih mendapatkan kewalian. Derajat kewalian tersebut bertingkat-tingkat. … Yang menjadi wali tentu tidak berbuat zalim pada dirinya sendiri. Yang jelas wali adalah orang beriman dan bertakwa, derajat paling rendah dari orang bertakwa adalah meninggalkan yang haram dan menjalankan yang wajib (walaupun masih menjalani makruh dan meninggalkan yang sunnah, pen.).” (Syarh Kitab Al-Furqan, hlm. 107) Moga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus istiqamah.   Referensi: Al-Furqan Baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. A’mal Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 361-385. Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Kawkabah Al-Khuthab Al-Munifah min Mimbar Al-Ka’bah Asy-Syarifah.Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdul ‘Aziz As-Sudais (Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram). Penerbit Maktabah Imam Ad-Da’wah Al-‘Ilmiyyah. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala. Cetakan kedua, tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Kitab Al-Furqan Baina Baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan 6 Syawal 1439 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbada ramadhan ghibah istiqamah istiqomah puasa syawal

Bisakah Jadi Lebih Baik?

Bisakah kita jadi lebih baik selepas Ramadhan?   Khawatir Amalan Tidak Diterima   Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 60). Ayat di atas, kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah menceritakan tentang orang-orang yang melakukan shalat, zakat, haji dan sedekah serta amalan lainnya, namun hati mereka dalam keadaan takut. Mereka khawatir dengan amalan mereka ketika dihadapkan di hadapan Allah, bisa jadi amalan mereka tidak selamat dan malah mendapatkan siksa-Nya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 583) Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang dimaksud dalam ayat di atas, apakah mereka itu melakukan zina, mencuri dan minum minuman keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لاَ يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِى الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ “Tidak wahai binti Ash-Shiddiq (puteri Abu Bakr Ash-Shiddiq, pen.). Akan tetapi, mereka itu rajin puasa, shalat dan sedekah. Namun mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Mereka itu adalah orang-orang yang bersegera dan terdepan dalam kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 3175; Ibnu Majah, no. 4198. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Karena Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27)   Harus Jadi Lebih Baik Ba’da Ramadhan   Keadaan seseorang ba’da Ramadhan itu ada dua macam: Lebih baik dari sebelum Ramadhan. Ia jadi orang yang kembali kepada Allah, semangat dalam kebaikan, semangat dalam ibadah, rutin menghadiri shalat Jumat dan jama’ah, terus istiqamah dan menjauhi maksiat, itu tanda amalannya diterima. Keadaannya sama dengan sebelum Ramadhan. Walaupun taruhlah Allah menerima amalannya di bulan Ramadhan, namun ia balik ke belakang lagi dengan cepat, ia kembali lagi bermaksiat, ia tinggalkan ibadah, ia terjang larangan Allah, ia lalaikan shalat, hingga senang kembali melakukan maksiat dengan pendengaran, penglihatan, anggota badan, perkataan, perbuatan dan hartanya; orang semacam ini sebenarnya semakin jauh dari Allah. Wal ‘iyadzu billah. Perhatikan perkataan dari Ka’ab, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ مِنْ رَمَضَانَ لَمْ يَعْصِ الله دَخَلَ الجَنَّةَ بِغَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَ لاَ حِسَابٍ وَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ عَصَى رَبَّهُ فَصِيَامُهُ عَلَيْهِ مَرْدُوْدٌ “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan terbetik dalam hatinya, nantinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia bertekad tidak akan bermaksiat kepada Allah, maka ia akan masuk surga tanpa masalah, tanpa dihisab. Namun siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan ia terbetik dalam hatinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia akan bermaksiat kepada Allah, maka puasanya tertolak.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Intinya, jangan jadikan ibadah hanya pada bulan Ramadhan saja. Di antara salaf, ada yang bernama Bisyr pernah menyatakan, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang shalih yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Beribadahlah sampai mati sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menyatakan bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392) Dalam Kitab Tafsirnya (4: 666), Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas jadi dalil bahwa ibadah seperti shalat dan lainnya, wajib dijalankan oleh setiap orang selama akal masih ada. Apa pun keadaannya, ia tetap shalat. Dalam hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari ‘Imran bin Hushain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, shalatkan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan tidur menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117)   Kewajiban Mengoreksi Diri   Kita punya kewajiban untuk mengoreksi diri dan mengoreksi amalan kita yang sudah kita lakukan. Apa manfaat muhasabah (mengoreksi diri)?   Pertama: Meringankan hisab pada hari kiamat ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, itu akan memudahkan hisab kalian kelak. Timbanglah amal kalian sebelum ditimbang kelak. Ingatlah keadaan yang genting pada hari kiamat, يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ “Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabbmu), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).” (QS. Al-Haqqah: 18).” (Az-Zuhud li Ibnil Mubarak, hlm. 306. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 371) Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Mukmin itu yang rajin menghisab dirinya dan ia mengetahui bahwa ia akan berada di hadapan Allah kelak. Sedangkan orang munafik adalah orang yang lalai terhadap dirinya sendiri (enggan mengoreksi diri, pen.). Semoga Allah merahmati seorang hamba yang terus mengoreksi dirinya sebelum datang malaikat maut menjemputnya.” (Tarikh Baghdad, 4:148. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 372)   Kedua: Terus bisa berada dalam petunjuk Sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Baidhawi rahimahullah dalam tafsirnya bahwa seseorang bisa terus berada dalam petunjuk jika rajin mengoreksi amalan-amalan yang telah ia lakukan. (Tafsir Al-Baidhawi, 1:131-132. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 372)   Ketiga: Mengobati hati yang sakit Karena hati yang sakit tidaklah mungkin hilang dan sembuh melainkan dengan muhasabah diri.   Keempat: Selalu menganggap diri penuh kekurangan dan tidak tertipu dengan amal yang telah dilakukan   Kelima: Membuat diri tidak takabbur (sombong) Cobalah lihat apa yang dicontohkan oleh Muhammad bin Wasi’ rahimahullah ketika ia berkata, لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا قَدَرَ أَحَدٌ أَنْ يَجْلِسَ إِلَيَّ “Andaikan dosa itu memiliki bau, tentu tidak ada dari seorang pun yang ingin duduk dekat-dekat denganku.” (Muhasabah An-Nafs, hlm. 37. Lihat A’mal Al-Qulub,hlm. 373)   Keenam: Seseorang akan memanfaatkan waktu dengan baik Dalam Tabyin Kadzbi Al-Muftari (hlm. 263), Ibnu ‘Asakir pernah menceritakan tentang Al-Faqih Salim bin Ayyub Ar-Razi rahimahullah bahwa ia terbiasa mengoreksi dirinya dalam setiap nafasnya. Ia tidak pernah membiarkan waktu tanpa faedah. Kalau kita menemuinya pasti waktu Salim Ar-Razi diisi dengan menyalin, belajar atau membaca.   Cara Muhasabah   Pertama: Mengoreksi diri dalam hal wajib, apakah punya kekurangan ataukah tidak Karena melaksanakan kewajiban itu hal pokok dalam agama ini dibandingkan dengan meninggalkan yang haram.   Kedua: Mengoreksi diri dalam hal yang haram, apakah masih dilakukan ataukah tidak Contoh, jika masih berinteraksi dengan riba, maka ia berusaha berlepas diri darinya. Jika memang pernah mengambil hak orang lain, maka dikembalikan. Kalau pernah mengghibah orang lain, maka meminta maaf dan mendoakan orang tersebut dengan doa yang baik. Dalam perkara lainnya yang tidak mungkin ada koreksi (melainkan harus ditinggalkan, seperti minum minuman keras dan memandang wanita yang bukan mahram), maka diperintahkan untuk bertaubat, menyesal dan bertekad tidak mau mengulangi dosa itu lagi, ditambah dengan memperbanyak amalan kebaikan yang dapat menghapus kejelekan. Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ “Dan dirikanlah shakat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114)   Ketiga: Mengoreksi diri atas kelalaian yang telah dilakukan Contoh sibuk dengan permainan dan menonton yang sia-sia.   Keempat: Mengoreksi diri dengan apa yang dilakukan oleh anggota badan, apa yang telah dilakukan oleh kaki, tangan, pendengaran, penglihatan dan lisan Cara mengoreksinya adalah dengan menyibukkan anggota badan tadi dalam melakukan ketaatan.   Kelima: Mengoreksi diri dalam niat Yaitu bagaimana niat kita dalam beramal, apakah lillah ataukah lighairillah (niat ikhlas karena Allah ataukah tidak). Karena niat itu biasa berubah, terombang-ambing. Karenanya hati itu disebut qalb, karena seringnya terombang-ambing.   Jauh dari Majelis Ilmu   Dari Hanzhalah Al-Usayyidiy–beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750)   Jadi Wali Allah Terdepan   Wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Pengertian wali ini berdasarkan ayat, أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63) “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63). Secara bahasa wali berarti “al-qorib”, yaitu dekat. Sedangkan yang dimaksud wali Allah adalah orang beriman yang seakan-akan mereka dekat dengan Allah karena gemar melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat. Allah sendiri telah menafsirkan wali Allah dengan pengertian, mereka adalah yang beriman dan bertakwa. Mereka beriman dalam hal-hal yang diimani dan mereka bertakwa dengan menjauhi maksiat terhadap Allah. Lihat penjelasan Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 2:640. Ibnu Taimiyah dari ayat di atas mengatakan, فَأَوْلِيَاءُ اللهِ هُمُ المُؤْمِنُوْنَ المُتَّقُوْنَ “Wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa.” (Al-Furqan, hlm. 8) Wali Allah itu bertingkat-tingkat. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Jika wali Allah itu adalah yang beriman dan bertakwa, maka derajat wali berarti tergantung pada keimanan dan ketakwaan. Yang sempurna iman dan takwa, tentu memiliki derajat wali yang lebih tinggi. Karenanya kita katakan bahwa manusia dilihat dari tingkatan kewalian itu berbeda-beda tergantung kualitas iman dan ketakwaan.” (Al-Furqan, hlm. 42) Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: As-Saabiquun Al-Muqorrobun (wali Allah terdepan) Al-Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As-saabiquun al-muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al-Abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah: 1-14) (Lihat Al-Furqan, hlm. 44) Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh memberikan penjelasan menarik, “Tidak semua muslim disebut wali. Akan tetapi selama muslim itu masih memiliki iman, maka ia masih mendapatkan kewalian. Derajat kewalian tersebut bertingkat-tingkat. … Yang menjadi wali tentu tidak berbuat zalim pada dirinya sendiri. Yang jelas wali adalah orang beriman dan bertakwa, derajat paling rendah dari orang bertakwa adalah meninggalkan yang haram dan menjalankan yang wajib (walaupun masih menjalani makruh dan meninggalkan yang sunnah, pen.).” (Syarh Kitab Al-Furqan, hlm. 107) Moga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus istiqamah.   Referensi: Al-Furqan Baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. A’mal Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 361-385. Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Kawkabah Al-Khuthab Al-Munifah min Mimbar Al-Ka’bah Asy-Syarifah.Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdul ‘Aziz As-Sudais (Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram). Penerbit Maktabah Imam Ad-Da’wah Al-‘Ilmiyyah. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala. Cetakan kedua, tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Kitab Al-Furqan Baina Baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan 6 Syawal 1439 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbada ramadhan ghibah istiqamah istiqomah puasa syawal
Bisakah kita jadi lebih baik selepas Ramadhan?   Khawatir Amalan Tidak Diterima   Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 60). Ayat di atas, kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah menceritakan tentang orang-orang yang melakukan shalat, zakat, haji dan sedekah serta amalan lainnya, namun hati mereka dalam keadaan takut. Mereka khawatir dengan amalan mereka ketika dihadapkan di hadapan Allah, bisa jadi amalan mereka tidak selamat dan malah mendapatkan siksa-Nya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 583) Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang dimaksud dalam ayat di atas, apakah mereka itu melakukan zina, mencuri dan minum minuman keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لاَ يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِى الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ “Tidak wahai binti Ash-Shiddiq (puteri Abu Bakr Ash-Shiddiq, pen.). Akan tetapi, mereka itu rajin puasa, shalat dan sedekah. Namun mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Mereka itu adalah orang-orang yang bersegera dan terdepan dalam kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 3175; Ibnu Majah, no. 4198. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Karena Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27)   Harus Jadi Lebih Baik Ba’da Ramadhan   Keadaan seseorang ba’da Ramadhan itu ada dua macam: Lebih baik dari sebelum Ramadhan. Ia jadi orang yang kembali kepada Allah, semangat dalam kebaikan, semangat dalam ibadah, rutin menghadiri shalat Jumat dan jama’ah, terus istiqamah dan menjauhi maksiat, itu tanda amalannya diterima. Keadaannya sama dengan sebelum Ramadhan. Walaupun taruhlah Allah menerima amalannya di bulan Ramadhan, namun ia balik ke belakang lagi dengan cepat, ia kembali lagi bermaksiat, ia tinggalkan ibadah, ia terjang larangan Allah, ia lalaikan shalat, hingga senang kembali melakukan maksiat dengan pendengaran, penglihatan, anggota badan, perkataan, perbuatan dan hartanya; orang semacam ini sebenarnya semakin jauh dari Allah. Wal ‘iyadzu billah. Perhatikan perkataan dari Ka’ab, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ مِنْ رَمَضَانَ لَمْ يَعْصِ الله دَخَلَ الجَنَّةَ بِغَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَ لاَ حِسَابٍ وَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ عَصَى رَبَّهُ فَصِيَامُهُ عَلَيْهِ مَرْدُوْدٌ “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan terbetik dalam hatinya, nantinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia bertekad tidak akan bermaksiat kepada Allah, maka ia akan masuk surga tanpa masalah, tanpa dihisab. Namun siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan ia terbetik dalam hatinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia akan bermaksiat kepada Allah, maka puasanya tertolak.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Intinya, jangan jadikan ibadah hanya pada bulan Ramadhan saja. Di antara salaf, ada yang bernama Bisyr pernah menyatakan, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang shalih yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Beribadahlah sampai mati sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menyatakan bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392) Dalam Kitab Tafsirnya (4: 666), Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas jadi dalil bahwa ibadah seperti shalat dan lainnya, wajib dijalankan oleh setiap orang selama akal masih ada. Apa pun keadaannya, ia tetap shalat. Dalam hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari ‘Imran bin Hushain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, shalatkan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan tidur menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117)   Kewajiban Mengoreksi Diri   Kita punya kewajiban untuk mengoreksi diri dan mengoreksi amalan kita yang sudah kita lakukan. Apa manfaat muhasabah (mengoreksi diri)?   Pertama: Meringankan hisab pada hari kiamat ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, itu akan memudahkan hisab kalian kelak. Timbanglah amal kalian sebelum ditimbang kelak. Ingatlah keadaan yang genting pada hari kiamat, يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ “Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabbmu), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).” (QS. Al-Haqqah: 18).” (Az-Zuhud li Ibnil Mubarak, hlm. 306. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 371) Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Mukmin itu yang rajin menghisab dirinya dan ia mengetahui bahwa ia akan berada di hadapan Allah kelak. Sedangkan orang munafik adalah orang yang lalai terhadap dirinya sendiri (enggan mengoreksi diri, pen.). Semoga Allah merahmati seorang hamba yang terus mengoreksi dirinya sebelum datang malaikat maut menjemputnya.” (Tarikh Baghdad, 4:148. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 372)   Kedua: Terus bisa berada dalam petunjuk Sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Baidhawi rahimahullah dalam tafsirnya bahwa seseorang bisa terus berada dalam petunjuk jika rajin mengoreksi amalan-amalan yang telah ia lakukan. (Tafsir Al-Baidhawi, 1:131-132. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 372)   Ketiga: Mengobati hati yang sakit Karena hati yang sakit tidaklah mungkin hilang dan sembuh melainkan dengan muhasabah diri.   Keempat: Selalu menganggap diri penuh kekurangan dan tidak tertipu dengan amal yang telah dilakukan   Kelima: Membuat diri tidak takabbur (sombong) Cobalah lihat apa yang dicontohkan oleh Muhammad bin Wasi’ rahimahullah ketika ia berkata, لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا قَدَرَ أَحَدٌ أَنْ يَجْلِسَ إِلَيَّ “Andaikan dosa itu memiliki bau, tentu tidak ada dari seorang pun yang ingin duduk dekat-dekat denganku.” (Muhasabah An-Nafs, hlm. 37. Lihat A’mal Al-Qulub,hlm. 373)   Keenam: Seseorang akan memanfaatkan waktu dengan baik Dalam Tabyin Kadzbi Al-Muftari (hlm. 263), Ibnu ‘Asakir pernah menceritakan tentang Al-Faqih Salim bin Ayyub Ar-Razi rahimahullah bahwa ia terbiasa mengoreksi dirinya dalam setiap nafasnya. Ia tidak pernah membiarkan waktu tanpa faedah. Kalau kita menemuinya pasti waktu Salim Ar-Razi diisi dengan menyalin, belajar atau membaca.   Cara Muhasabah   Pertama: Mengoreksi diri dalam hal wajib, apakah punya kekurangan ataukah tidak Karena melaksanakan kewajiban itu hal pokok dalam agama ini dibandingkan dengan meninggalkan yang haram.   Kedua: Mengoreksi diri dalam hal yang haram, apakah masih dilakukan ataukah tidak Contoh, jika masih berinteraksi dengan riba, maka ia berusaha berlepas diri darinya. Jika memang pernah mengambil hak orang lain, maka dikembalikan. Kalau pernah mengghibah orang lain, maka meminta maaf dan mendoakan orang tersebut dengan doa yang baik. Dalam perkara lainnya yang tidak mungkin ada koreksi (melainkan harus ditinggalkan, seperti minum minuman keras dan memandang wanita yang bukan mahram), maka diperintahkan untuk bertaubat, menyesal dan bertekad tidak mau mengulangi dosa itu lagi, ditambah dengan memperbanyak amalan kebaikan yang dapat menghapus kejelekan. Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ “Dan dirikanlah shakat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114)   Ketiga: Mengoreksi diri atas kelalaian yang telah dilakukan Contoh sibuk dengan permainan dan menonton yang sia-sia.   Keempat: Mengoreksi diri dengan apa yang dilakukan oleh anggota badan, apa yang telah dilakukan oleh kaki, tangan, pendengaran, penglihatan dan lisan Cara mengoreksinya adalah dengan menyibukkan anggota badan tadi dalam melakukan ketaatan.   Kelima: Mengoreksi diri dalam niat Yaitu bagaimana niat kita dalam beramal, apakah lillah ataukah lighairillah (niat ikhlas karena Allah ataukah tidak). Karena niat itu biasa berubah, terombang-ambing. Karenanya hati itu disebut qalb, karena seringnya terombang-ambing.   Jauh dari Majelis Ilmu   Dari Hanzhalah Al-Usayyidiy–beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750)   Jadi Wali Allah Terdepan   Wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Pengertian wali ini berdasarkan ayat, أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63) “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63). Secara bahasa wali berarti “al-qorib”, yaitu dekat. Sedangkan yang dimaksud wali Allah adalah orang beriman yang seakan-akan mereka dekat dengan Allah karena gemar melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat. Allah sendiri telah menafsirkan wali Allah dengan pengertian, mereka adalah yang beriman dan bertakwa. Mereka beriman dalam hal-hal yang diimani dan mereka bertakwa dengan menjauhi maksiat terhadap Allah. Lihat penjelasan Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 2:640. Ibnu Taimiyah dari ayat di atas mengatakan, فَأَوْلِيَاءُ اللهِ هُمُ المُؤْمِنُوْنَ المُتَّقُوْنَ “Wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa.” (Al-Furqan, hlm. 8) Wali Allah itu bertingkat-tingkat. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Jika wali Allah itu adalah yang beriman dan bertakwa, maka derajat wali berarti tergantung pada keimanan dan ketakwaan. Yang sempurna iman dan takwa, tentu memiliki derajat wali yang lebih tinggi. Karenanya kita katakan bahwa manusia dilihat dari tingkatan kewalian itu berbeda-beda tergantung kualitas iman dan ketakwaan.” (Al-Furqan, hlm. 42) Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: As-Saabiquun Al-Muqorrobun (wali Allah terdepan) Al-Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As-saabiquun al-muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al-Abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah: 1-14) (Lihat Al-Furqan, hlm. 44) Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh memberikan penjelasan menarik, “Tidak semua muslim disebut wali. Akan tetapi selama muslim itu masih memiliki iman, maka ia masih mendapatkan kewalian. Derajat kewalian tersebut bertingkat-tingkat. … Yang menjadi wali tentu tidak berbuat zalim pada dirinya sendiri. Yang jelas wali adalah orang beriman dan bertakwa, derajat paling rendah dari orang bertakwa adalah meninggalkan yang haram dan menjalankan yang wajib (walaupun masih menjalani makruh dan meninggalkan yang sunnah, pen.).” (Syarh Kitab Al-Furqan, hlm. 107) Moga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus istiqamah.   Referensi: Al-Furqan Baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. A’mal Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 361-385. Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Kawkabah Al-Khuthab Al-Munifah min Mimbar Al-Ka’bah Asy-Syarifah.Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdul ‘Aziz As-Sudais (Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram). Penerbit Maktabah Imam Ad-Da’wah Al-‘Ilmiyyah. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala. Cetakan kedua, tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Kitab Al-Furqan Baina Baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan 6 Syawal 1439 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbada ramadhan ghibah istiqamah istiqomah puasa syawal


Bisakah kita jadi lebih baik selepas Ramadhan?   Khawatir Amalan Tidak Diterima   Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 60). Ayat di atas, kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah menceritakan tentang orang-orang yang melakukan shalat, zakat, haji dan sedekah serta amalan lainnya, namun hati mereka dalam keadaan takut. Mereka khawatir dengan amalan mereka ketika dihadapkan di hadapan Allah, bisa jadi amalan mereka tidak selamat dan malah mendapatkan siksa-Nya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 583) Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang dimaksud dalam ayat di atas, apakah mereka itu melakukan zina, mencuri dan minum minuman keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لاَ يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِى الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ “Tidak wahai binti Ash-Shiddiq (puteri Abu Bakr Ash-Shiddiq, pen.). Akan tetapi, mereka itu rajin puasa, shalat dan sedekah. Namun mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Mereka itu adalah orang-orang yang bersegera dan terdepan dalam kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 3175; Ibnu Majah, no. 4198. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Karena Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27)   Harus Jadi Lebih Baik Ba’da Ramadhan   Keadaan seseorang ba’da Ramadhan itu ada dua macam: Lebih baik dari sebelum Ramadhan. Ia jadi orang yang kembali kepada Allah, semangat dalam kebaikan, semangat dalam ibadah, rutin menghadiri shalat Jumat dan jama’ah, terus istiqamah dan menjauhi maksiat, itu tanda amalannya diterima. Keadaannya sama dengan sebelum Ramadhan. Walaupun taruhlah Allah menerima amalannya di bulan Ramadhan, namun ia balik ke belakang lagi dengan cepat, ia kembali lagi bermaksiat, ia tinggalkan ibadah, ia terjang larangan Allah, ia lalaikan shalat, hingga senang kembali melakukan maksiat dengan pendengaran, penglihatan, anggota badan, perkataan, perbuatan dan hartanya; orang semacam ini sebenarnya semakin jauh dari Allah. Wal ‘iyadzu billah. Perhatikan perkataan dari Ka’ab, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ مِنْ رَمَضَانَ لَمْ يَعْصِ الله دَخَلَ الجَنَّةَ بِغَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَ لاَ حِسَابٍ وَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ عَصَى رَبَّهُ فَصِيَامُهُ عَلَيْهِ مَرْدُوْدٌ “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan terbetik dalam hatinya, nantinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia bertekad tidak akan bermaksiat kepada Allah, maka ia akan masuk surga tanpa masalah, tanpa dihisab. Namun siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan ia terbetik dalam hatinya ba’da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia akan bermaksiat kepada Allah, maka puasanya tertolak.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Intinya, jangan jadikan ibadah hanya pada bulan Ramadhan saja. Di antara salaf, ada yang bernama Bisyr pernah menyatakan, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang shalih yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390) Beribadahlah sampai mati sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menyatakan bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392) Dalam Kitab Tafsirnya (4: 666), Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas jadi dalil bahwa ibadah seperti shalat dan lainnya, wajib dijalankan oleh setiap orang selama akal masih ada. Apa pun keadaannya, ia tetap shalat. Dalam hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari ‘Imran bin Hushain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, shalatkan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan tidur menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117)   Kewajiban Mengoreksi Diri   Kita punya kewajiban untuk mengoreksi diri dan mengoreksi amalan kita yang sudah kita lakukan. Apa manfaat muhasabah (mengoreksi diri)?   Pertama: Meringankan hisab pada hari kiamat ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, itu akan memudahkan hisab kalian kelak. Timbanglah amal kalian sebelum ditimbang kelak. Ingatlah keadaan yang genting pada hari kiamat, يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ “Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabbmu), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).” (QS. Al-Haqqah: 18).” (Az-Zuhud li Ibnil Mubarak, hlm. 306. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 371) Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Mukmin itu yang rajin menghisab dirinya dan ia mengetahui bahwa ia akan berada di hadapan Allah kelak. Sedangkan orang munafik adalah orang yang lalai terhadap dirinya sendiri (enggan mengoreksi diri, pen.). Semoga Allah merahmati seorang hamba yang terus mengoreksi dirinya sebelum datang malaikat maut menjemputnya.” (Tarikh Baghdad, 4:148. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 372)   Kedua: Terus bisa berada dalam petunjuk Sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Baidhawi rahimahullah dalam tafsirnya bahwa seseorang bisa terus berada dalam petunjuk jika rajin mengoreksi amalan-amalan yang telah ia lakukan. (Tafsir Al-Baidhawi, 1:131-132. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 372)   Ketiga: Mengobati hati yang sakit Karena hati yang sakit tidaklah mungkin hilang dan sembuh melainkan dengan muhasabah diri.   Keempat: Selalu menganggap diri penuh kekurangan dan tidak tertipu dengan amal yang telah dilakukan   Kelima: Membuat diri tidak takabbur (sombong) Cobalah lihat apa yang dicontohkan oleh Muhammad bin Wasi’ rahimahullah ketika ia berkata, لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا قَدَرَ أَحَدٌ أَنْ يَجْلِسَ إِلَيَّ “Andaikan dosa itu memiliki bau, tentu tidak ada dari seorang pun yang ingin duduk dekat-dekat denganku.” (Muhasabah An-Nafs, hlm. 37. Lihat A’mal Al-Qulub,hlm. 373)   Keenam: Seseorang akan memanfaatkan waktu dengan baik Dalam Tabyin Kadzbi Al-Muftari (hlm. 263), Ibnu ‘Asakir pernah menceritakan tentang Al-Faqih Salim bin Ayyub Ar-Razi rahimahullah bahwa ia terbiasa mengoreksi dirinya dalam setiap nafasnya. Ia tidak pernah membiarkan waktu tanpa faedah. Kalau kita menemuinya pasti waktu Salim Ar-Razi diisi dengan menyalin, belajar atau membaca.   Cara Muhasabah   Pertama: Mengoreksi diri dalam hal wajib, apakah punya kekurangan ataukah tidak Karena melaksanakan kewajiban itu hal pokok dalam agama ini dibandingkan dengan meninggalkan yang haram.   Kedua: Mengoreksi diri dalam hal yang haram, apakah masih dilakukan ataukah tidak Contoh, jika masih berinteraksi dengan riba, maka ia berusaha berlepas diri darinya. Jika memang pernah mengambil hak orang lain, maka dikembalikan. Kalau pernah mengghibah orang lain, maka meminta maaf dan mendoakan orang tersebut dengan doa yang baik. Dalam perkara lainnya yang tidak mungkin ada koreksi (melainkan harus ditinggalkan, seperti minum minuman keras dan memandang wanita yang bukan mahram), maka diperintahkan untuk bertaubat, menyesal dan bertekad tidak mau mengulangi dosa itu lagi, ditambah dengan memperbanyak amalan kebaikan yang dapat menghapus kejelekan. Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ “Dan dirikanlah shakat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114)   Ketiga: Mengoreksi diri atas kelalaian yang telah dilakukan Contoh sibuk dengan permainan dan menonton yang sia-sia.   Keempat: Mengoreksi diri dengan apa yang dilakukan oleh anggota badan, apa yang telah dilakukan oleh kaki, tangan, pendengaran, penglihatan dan lisan Cara mengoreksinya adalah dengan menyibukkan anggota badan tadi dalam melakukan ketaatan.   Kelima: Mengoreksi diri dalam niat Yaitu bagaimana niat kita dalam beramal, apakah lillah ataukah lighairillah (niat ikhlas karena Allah ataukah tidak). Karena niat itu biasa berubah, terombang-ambing. Karenanya hati itu disebut qalb, karena seringnya terombang-ambing.   Jauh dari Majelis Ilmu   Dari Hanzhalah Al-Usayyidiy–beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750)   Jadi Wali Allah Terdepan   Wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Pengertian wali ini berdasarkan ayat, أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63) “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63). Secara bahasa wali berarti “al-qorib”, yaitu dekat. Sedangkan yang dimaksud wali Allah adalah orang beriman yang seakan-akan mereka dekat dengan Allah karena gemar melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat. Allah sendiri telah menafsirkan wali Allah dengan pengertian, mereka adalah yang beriman dan bertakwa. Mereka beriman dalam hal-hal yang diimani dan mereka bertakwa dengan menjauhi maksiat terhadap Allah. Lihat penjelasan Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 2:640. Ibnu Taimiyah dari ayat di atas mengatakan, فَأَوْلِيَاءُ اللهِ هُمُ المُؤْمِنُوْنَ المُتَّقُوْنَ “Wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa.” (Al-Furqan, hlm. 8) Wali Allah itu bertingkat-tingkat. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Jika wali Allah itu adalah yang beriman dan bertakwa, maka derajat wali berarti tergantung pada keimanan dan ketakwaan. Yang sempurna iman dan takwa, tentu memiliki derajat wali yang lebih tinggi. Karenanya kita katakan bahwa manusia dilihat dari tingkatan kewalian itu berbeda-beda tergantung kualitas iman dan ketakwaan.” (Al-Furqan, hlm. 42) Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: As-Saabiquun Al-Muqorrobun (wali Allah terdepan) Al-Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As-saabiquun al-muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al-Abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah: 1-14) (Lihat Al-Furqan, hlm. 44) Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh memberikan penjelasan menarik, “Tidak semua muslim disebut wali. Akan tetapi selama muslim itu masih memiliki iman, maka ia masih mendapatkan kewalian. Derajat kewalian tersebut bertingkat-tingkat. … Yang menjadi wali tentu tidak berbuat zalim pada dirinya sendiri. Yang jelas wali adalah orang beriman dan bertakwa, derajat paling rendah dari orang bertakwa adalah meninggalkan yang haram dan menjalankan yang wajib (walaupun masih menjalani makruh dan meninggalkan yang sunnah, pen.).” (Syarh Kitab Al-Furqan, hlm. 107) Moga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus istiqamah.   Referensi: Al-Furqan Baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. A’mal Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 361-385. Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Kawkabah Al-Khuthab Al-Munifah min Mimbar Al-Ka’bah Asy-Syarifah.Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdul ‘Aziz As-Sudais (Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram). Penerbit Maktabah Imam Ad-Da’wah Al-‘Ilmiyyah. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala. Cetakan kedua, tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Kitab Al-Furqan Baina Baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan 6 Syawal 1439 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbada ramadhan ghibah istiqamah istiqomah puasa syawal

I’tikaf Walau Hanya Sesaat

Sering menjadi pertanyaan yaitu bagaimana melaksanakan i’tikaf bagi orang yang punya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan seperti pekerja, pedagang dan lain-lain. Mereka tidak bisa i’tikaf di masjid selama 10 hari atau dalam sehari-semalam pasti ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.Memang terdapat perbedaan pendapat ulama, berapa lama batas minimal i’tikaf. Ada pendapat yang menyatakan 10 hari dan ada juga pendapat yang menyatakan minimal sehari-semalam.Dalam hal ini kami lebih memegang pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa batas minimal i’tikaf adalah beberapa saat saja (lahdzah), artinya bisa beberapa saat semisal 30 menit, satu jam, setengah hari dan tidak harus satu hari penuh sehari semalam, asalkan berniat melakukan i’tikaf.Dengan demikian, ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang sibuk tadi, untuk tetap melakukan i’tikaf selama Ramadhan. Semisal pagi atau siangnya bekerja, sore atau malam melakukan i’tikaf.Yang menjadi dasar pendapat jumhur ulama adalah hadits dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu , beliau berkata,ﺇﻧﻲ ﻷﻣﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ، ﻭﻣﺎ ﺃﻣﻜﺚ ﺇﻻ ﻷﻋﺘﻜﻒ“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf).An-Nawawi menjelaskan pendapat jumhur ulama dalam hal ini, beliau berkata,ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺃَﻗَﻞُّ ﺍﻻﻋْﺘِﻜَﺎﻑِ ﻓَﺎﻟﺼَّﺤِﻴﺢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻗَﻄَﻊَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ ﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺸْﺘَﺮَﻁُ ﻟُﺒْﺚٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ , ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺍﻟْﻜَﺜِﻴﺮُ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻘَﻠِﻴﻞُ ﺣَﺘَّﻰ ﺳَﺎﻋَﺔٍ ﺃَﻭْ ﻟَﺤْﻈَﺔٍ“Adapun batas minimal i’tikaf yang shahih adalah apa yang ditegaskan oleh jumhur bahwa dipersyaratkan tinggal/menetap di masjid dan boleh lama atau sedikit bahkan sampai beberapa saat (lahdzah)” (Al-Majmu’ 6/514).Demikian juga Ibnu Hazm menegaskan berdiam diri di masjid karena Allah adalah i’tikaf dan tidak ada batasan tertentu. Beliau berkata,ﻓﻜﻞ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻨﻴﺔ ﺍﻟﺘﻘﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻋﺘﻜﺎﻑ“Semua bentuk berdiam diri di masjid karena Allah Ta’ala, dalam rangka berniat ibadah kepada-Nya adalah i’tikaf” (Al-Muhalla , 5:179).Nash Al-Quran dan As-Sunnah tidak menyebut batasan i’tikaf dengan batas waktu tertentu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,ﺍﻻﻋﺘﻜﺎﻑ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﻄﺎﻋﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻤﺪﺓ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻗﻠﻴﻠﺔ ، ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺤﺪﻳﺪ ﻻ ﺑﻴﻮﻡ ﻭﻻ ﺑﻴﻮﻣﻴﻦ ﻭﻻ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ“I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah, baik itu lama ataupun sebentar, karena tidak terdapat (sepengetahuanku) dalil yang menunjukkan batasan waktu i’tikaf baik satu hari maupun dua hari atau yang lebih dari itu” (Majmu’ Fatawa 14/441).Adapun riwayat ‘Umar bin Khaththab yang mau i’tikaf semalam saja, maka ini adalah nadzar i’tikaf yang harus ditunaikan.‘Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻛﻨﺖ ﻧﺬﺭﺕ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﺃﻥ ﺃﻋﺘﻜﻒ ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ؟ ﻗﺎﻝ : “ ﻓﺄﺅﻑ ﺑﻨﺬﺭﻙ“Aku pernah bernadzar di zaman jahiliyah (sebelum masuk islam) untuk melakukan i’tikaf semalam di masjidil haram?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Penuhi nadzarmu’” (HR. Bukhari dan Muslim).Bagi yang mendapati udzur tidak bisa i’tikaf, maka hendaklah ia melakukan i’tikaf semampunya di masjid dan semoga bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,إذا تعذر عليك أن تعتكف العشر الأواخر من رمضان كاملة لماذا لاتعتكف في المسجد ولو لساعة واحده أو يوم واحد ان استطعت او من العشاء الى الفجر. كل يوم نذهب الى المسجد لنصلي العشاء والقيام فلماذا لاتنوي الأعتكاف ولو من العشاء الى صلاة القيام أو حتى الى صلاة الفجر ثم تذهب لعلها توافق ليلة القدر فتفوز فوزا عظيما*“Apabila Anda memiliki udzur untuk melakukan i’tikaf di sepuluh akhir ramadhan secara sempurna, maka mengapa Anda tidak i’tikaf di masjid walaupun hanya satu jam, atau sehari yang engkau mampu, atau dari isya hingga subuh, sesuai kemampuanmu. Setiap hari kita berangkat ke masjid untuk mengerjakan shalat isya dan qiyamul lail (tarawih), lalu mengapa Anda tidak berniat untuk i’tikaf, walaupun hanya dari waktu isya hingga tarawih, atau hingga shalat subuh kemudian pulang. Mudah-mudahan hal tersebut bertepatan dengan lailatul qadr sehingga Anda pun meraih keberuntungan yang besar” (http://safeshare.tv/v/EJkW2w4DNvI).Demikian semoga bermanfaat@ Masjid MPR, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Wanita Bercadar Menurut Islam, Hadist Puasa Syawal, Cara Mengganti Sholat Subuh Yang Tertinggal, Nasehat Subuh, Kaligrafi Nama Allah

I’tikaf Walau Hanya Sesaat

Sering menjadi pertanyaan yaitu bagaimana melaksanakan i’tikaf bagi orang yang punya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan seperti pekerja, pedagang dan lain-lain. Mereka tidak bisa i’tikaf di masjid selama 10 hari atau dalam sehari-semalam pasti ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.Memang terdapat perbedaan pendapat ulama, berapa lama batas minimal i’tikaf. Ada pendapat yang menyatakan 10 hari dan ada juga pendapat yang menyatakan minimal sehari-semalam.Dalam hal ini kami lebih memegang pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa batas minimal i’tikaf adalah beberapa saat saja (lahdzah), artinya bisa beberapa saat semisal 30 menit, satu jam, setengah hari dan tidak harus satu hari penuh sehari semalam, asalkan berniat melakukan i’tikaf.Dengan demikian, ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang sibuk tadi, untuk tetap melakukan i’tikaf selama Ramadhan. Semisal pagi atau siangnya bekerja, sore atau malam melakukan i’tikaf.Yang menjadi dasar pendapat jumhur ulama adalah hadits dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu , beliau berkata,ﺇﻧﻲ ﻷﻣﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ، ﻭﻣﺎ ﺃﻣﻜﺚ ﺇﻻ ﻷﻋﺘﻜﻒ“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf).An-Nawawi menjelaskan pendapat jumhur ulama dalam hal ini, beliau berkata,ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺃَﻗَﻞُّ ﺍﻻﻋْﺘِﻜَﺎﻑِ ﻓَﺎﻟﺼَّﺤِﻴﺢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻗَﻄَﻊَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ ﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺸْﺘَﺮَﻁُ ﻟُﺒْﺚٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ , ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺍﻟْﻜَﺜِﻴﺮُ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻘَﻠِﻴﻞُ ﺣَﺘَّﻰ ﺳَﺎﻋَﺔٍ ﺃَﻭْ ﻟَﺤْﻈَﺔٍ“Adapun batas minimal i’tikaf yang shahih adalah apa yang ditegaskan oleh jumhur bahwa dipersyaratkan tinggal/menetap di masjid dan boleh lama atau sedikit bahkan sampai beberapa saat (lahdzah)” (Al-Majmu’ 6/514).Demikian juga Ibnu Hazm menegaskan berdiam diri di masjid karena Allah adalah i’tikaf dan tidak ada batasan tertentu. Beliau berkata,ﻓﻜﻞ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻨﻴﺔ ﺍﻟﺘﻘﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻋﺘﻜﺎﻑ“Semua bentuk berdiam diri di masjid karena Allah Ta’ala, dalam rangka berniat ibadah kepada-Nya adalah i’tikaf” (Al-Muhalla , 5:179).Nash Al-Quran dan As-Sunnah tidak menyebut batasan i’tikaf dengan batas waktu tertentu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,ﺍﻻﻋﺘﻜﺎﻑ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﻄﺎﻋﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻤﺪﺓ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻗﻠﻴﻠﺔ ، ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺤﺪﻳﺪ ﻻ ﺑﻴﻮﻡ ﻭﻻ ﺑﻴﻮﻣﻴﻦ ﻭﻻ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ“I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah, baik itu lama ataupun sebentar, karena tidak terdapat (sepengetahuanku) dalil yang menunjukkan batasan waktu i’tikaf baik satu hari maupun dua hari atau yang lebih dari itu” (Majmu’ Fatawa 14/441).Adapun riwayat ‘Umar bin Khaththab yang mau i’tikaf semalam saja, maka ini adalah nadzar i’tikaf yang harus ditunaikan.‘Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻛﻨﺖ ﻧﺬﺭﺕ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﺃﻥ ﺃﻋﺘﻜﻒ ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ؟ ﻗﺎﻝ : “ ﻓﺄﺅﻑ ﺑﻨﺬﺭﻙ“Aku pernah bernadzar di zaman jahiliyah (sebelum masuk islam) untuk melakukan i’tikaf semalam di masjidil haram?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Penuhi nadzarmu’” (HR. Bukhari dan Muslim).Bagi yang mendapati udzur tidak bisa i’tikaf, maka hendaklah ia melakukan i’tikaf semampunya di masjid dan semoga bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,إذا تعذر عليك أن تعتكف العشر الأواخر من رمضان كاملة لماذا لاتعتكف في المسجد ولو لساعة واحده أو يوم واحد ان استطعت او من العشاء الى الفجر. كل يوم نذهب الى المسجد لنصلي العشاء والقيام فلماذا لاتنوي الأعتكاف ولو من العشاء الى صلاة القيام أو حتى الى صلاة الفجر ثم تذهب لعلها توافق ليلة القدر فتفوز فوزا عظيما*“Apabila Anda memiliki udzur untuk melakukan i’tikaf di sepuluh akhir ramadhan secara sempurna, maka mengapa Anda tidak i’tikaf di masjid walaupun hanya satu jam, atau sehari yang engkau mampu, atau dari isya hingga subuh, sesuai kemampuanmu. Setiap hari kita berangkat ke masjid untuk mengerjakan shalat isya dan qiyamul lail (tarawih), lalu mengapa Anda tidak berniat untuk i’tikaf, walaupun hanya dari waktu isya hingga tarawih, atau hingga shalat subuh kemudian pulang. Mudah-mudahan hal tersebut bertepatan dengan lailatul qadr sehingga Anda pun meraih keberuntungan yang besar” (http://safeshare.tv/v/EJkW2w4DNvI).Demikian semoga bermanfaat@ Masjid MPR, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Wanita Bercadar Menurut Islam, Hadist Puasa Syawal, Cara Mengganti Sholat Subuh Yang Tertinggal, Nasehat Subuh, Kaligrafi Nama Allah
Sering menjadi pertanyaan yaitu bagaimana melaksanakan i’tikaf bagi orang yang punya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan seperti pekerja, pedagang dan lain-lain. Mereka tidak bisa i’tikaf di masjid selama 10 hari atau dalam sehari-semalam pasti ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.Memang terdapat perbedaan pendapat ulama, berapa lama batas minimal i’tikaf. Ada pendapat yang menyatakan 10 hari dan ada juga pendapat yang menyatakan minimal sehari-semalam.Dalam hal ini kami lebih memegang pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa batas minimal i’tikaf adalah beberapa saat saja (lahdzah), artinya bisa beberapa saat semisal 30 menit, satu jam, setengah hari dan tidak harus satu hari penuh sehari semalam, asalkan berniat melakukan i’tikaf.Dengan demikian, ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang sibuk tadi, untuk tetap melakukan i’tikaf selama Ramadhan. Semisal pagi atau siangnya bekerja, sore atau malam melakukan i’tikaf.Yang menjadi dasar pendapat jumhur ulama adalah hadits dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu , beliau berkata,ﺇﻧﻲ ﻷﻣﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ، ﻭﻣﺎ ﺃﻣﻜﺚ ﺇﻻ ﻷﻋﺘﻜﻒ“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf).An-Nawawi menjelaskan pendapat jumhur ulama dalam hal ini, beliau berkata,ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺃَﻗَﻞُّ ﺍﻻﻋْﺘِﻜَﺎﻑِ ﻓَﺎﻟﺼَّﺤِﻴﺢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻗَﻄَﻊَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ ﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺸْﺘَﺮَﻁُ ﻟُﺒْﺚٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ , ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺍﻟْﻜَﺜِﻴﺮُ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻘَﻠِﻴﻞُ ﺣَﺘَّﻰ ﺳَﺎﻋَﺔٍ ﺃَﻭْ ﻟَﺤْﻈَﺔٍ“Adapun batas minimal i’tikaf yang shahih adalah apa yang ditegaskan oleh jumhur bahwa dipersyaratkan tinggal/menetap di masjid dan boleh lama atau sedikit bahkan sampai beberapa saat (lahdzah)” (Al-Majmu’ 6/514).Demikian juga Ibnu Hazm menegaskan berdiam diri di masjid karena Allah adalah i’tikaf dan tidak ada batasan tertentu. Beliau berkata,ﻓﻜﻞ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻨﻴﺔ ﺍﻟﺘﻘﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻋﺘﻜﺎﻑ“Semua bentuk berdiam diri di masjid karena Allah Ta’ala, dalam rangka berniat ibadah kepada-Nya adalah i’tikaf” (Al-Muhalla , 5:179).Nash Al-Quran dan As-Sunnah tidak menyebut batasan i’tikaf dengan batas waktu tertentu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,ﺍﻻﻋﺘﻜﺎﻑ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﻄﺎﻋﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻤﺪﺓ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻗﻠﻴﻠﺔ ، ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺤﺪﻳﺪ ﻻ ﺑﻴﻮﻡ ﻭﻻ ﺑﻴﻮﻣﻴﻦ ﻭﻻ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ“I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah, baik itu lama ataupun sebentar, karena tidak terdapat (sepengetahuanku) dalil yang menunjukkan batasan waktu i’tikaf baik satu hari maupun dua hari atau yang lebih dari itu” (Majmu’ Fatawa 14/441).Adapun riwayat ‘Umar bin Khaththab yang mau i’tikaf semalam saja, maka ini adalah nadzar i’tikaf yang harus ditunaikan.‘Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻛﻨﺖ ﻧﺬﺭﺕ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﺃﻥ ﺃﻋﺘﻜﻒ ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ؟ ﻗﺎﻝ : “ ﻓﺄﺅﻑ ﺑﻨﺬﺭﻙ“Aku pernah bernadzar di zaman jahiliyah (sebelum masuk islam) untuk melakukan i’tikaf semalam di masjidil haram?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Penuhi nadzarmu’” (HR. Bukhari dan Muslim).Bagi yang mendapati udzur tidak bisa i’tikaf, maka hendaklah ia melakukan i’tikaf semampunya di masjid dan semoga bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,إذا تعذر عليك أن تعتكف العشر الأواخر من رمضان كاملة لماذا لاتعتكف في المسجد ولو لساعة واحده أو يوم واحد ان استطعت او من العشاء الى الفجر. كل يوم نذهب الى المسجد لنصلي العشاء والقيام فلماذا لاتنوي الأعتكاف ولو من العشاء الى صلاة القيام أو حتى الى صلاة الفجر ثم تذهب لعلها توافق ليلة القدر فتفوز فوزا عظيما*“Apabila Anda memiliki udzur untuk melakukan i’tikaf di sepuluh akhir ramadhan secara sempurna, maka mengapa Anda tidak i’tikaf di masjid walaupun hanya satu jam, atau sehari yang engkau mampu, atau dari isya hingga subuh, sesuai kemampuanmu. Setiap hari kita berangkat ke masjid untuk mengerjakan shalat isya dan qiyamul lail (tarawih), lalu mengapa Anda tidak berniat untuk i’tikaf, walaupun hanya dari waktu isya hingga tarawih, atau hingga shalat subuh kemudian pulang. Mudah-mudahan hal tersebut bertepatan dengan lailatul qadr sehingga Anda pun meraih keberuntungan yang besar” (http://safeshare.tv/v/EJkW2w4DNvI).Demikian semoga bermanfaat@ Masjid MPR, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Wanita Bercadar Menurut Islam, Hadist Puasa Syawal, Cara Mengganti Sholat Subuh Yang Tertinggal, Nasehat Subuh, Kaligrafi Nama Allah


Sering menjadi pertanyaan yaitu bagaimana melaksanakan i’tikaf bagi orang yang punya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan seperti pekerja, pedagang dan lain-lain. Mereka tidak bisa i’tikaf di masjid selama 10 hari atau dalam sehari-semalam pasti ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.Memang terdapat perbedaan pendapat ulama, berapa lama batas minimal i’tikaf. Ada pendapat yang menyatakan 10 hari dan ada juga pendapat yang menyatakan minimal sehari-semalam.Dalam hal ini kami lebih memegang pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa batas minimal i’tikaf adalah beberapa saat saja (lahdzah), artinya bisa beberapa saat semisal 30 menit, satu jam, setengah hari dan tidak harus satu hari penuh sehari semalam, asalkan berniat melakukan i’tikaf.Dengan demikian, ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang sibuk tadi, untuk tetap melakukan i’tikaf selama Ramadhan. Semisal pagi atau siangnya bekerja, sore atau malam melakukan i’tikaf.Yang menjadi dasar pendapat jumhur ulama adalah hadits dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu , beliau berkata,ﺇﻧﻲ ﻷﻣﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ، ﻭﻣﺎ ﺃﻣﻜﺚ ﺇﻻ ﻷﻋﺘﻜﻒ“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf).An-Nawawi menjelaskan pendapat jumhur ulama dalam hal ini, beliau berkata,ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺃَﻗَﻞُّ ﺍﻻﻋْﺘِﻜَﺎﻑِ ﻓَﺎﻟﺼَّﺤِﻴﺢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻗَﻄَﻊَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ ﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺸْﺘَﺮَﻁُ ﻟُﺒْﺚٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ , ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺍﻟْﻜَﺜِﻴﺮُ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻘَﻠِﻴﻞُ ﺣَﺘَّﻰ ﺳَﺎﻋَﺔٍ ﺃَﻭْ ﻟَﺤْﻈَﺔٍ“Adapun batas minimal i’tikaf yang shahih adalah apa yang ditegaskan oleh jumhur bahwa dipersyaratkan tinggal/menetap di masjid dan boleh lama atau sedikit bahkan sampai beberapa saat (lahdzah)” (Al-Majmu’ 6/514).Demikian juga Ibnu Hazm menegaskan berdiam diri di masjid karena Allah adalah i’tikaf dan tidak ada batasan tertentu. Beliau berkata,ﻓﻜﻞ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻨﻴﺔ ﺍﻟﺘﻘﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻋﺘﻜﺎﻑ“Semua bentuk berdiam diri di masjid karena Allah Ta’ala, dalam rangka berniat ibadah kepada-Nya adalah i’tikaf” (Al-Muhalla , 5:179).Nash Al-Quran dan As-Sunnah tidak menyebut batasan i’tikaf dengan batas waktu tertentu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,ﺍﻻﻋﺘﻜﺎﻑ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﻄﺎﻋﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻤﺪﺓ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻗﻠﻴﻠﺔ ، ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺤﺪﻳﺪ ﻻ ﺑﻴﻮﻡ ﻭﻻ ﺑﻴﻮﻣﻴﻦ ﻭﻻ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ“I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah, baik itu lama ataupun sebentar, karena tidak terdapat (sepengetahuanku) dalil yang menunjukkan batasan waktu i’tikaf baik satu hari maupun dua hari atau yang lebih dari itu” (Majmu’ Fatawa 14/441).Adapun riwayat ‘Umar bin Khaththab yang mau i’tikaf semalam saja, maka ini adalah nadzar i’tikaf yang harus ditunaikan.‘Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻛﻨﺖ ﻧﺬﺭﺕ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﺃﻥ ﺃﻋﺘﻜﻒ ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ؟ ﻗﺎﻝ : “ ﻓﺄﺅﻑ ﺑﻨﺬﺭﻙ“Aku pernah bernadzar di zaman jahiliyah (sebelum masuk islam) untuk melakukan i’tikaf semalam di masjidil haram?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Penuhi nadzarmu’” (HR. Bukhari dan Muslim).Bagi yang mendapati udzur tidak bisa i’tikaf, maka hendaklah ia melakukan i’tikaf semampunya di masjid dan semoga bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,إذا تعذر عليك أن تعتكف العشر الأواخر من رمضان كاملة لماذا لاتعتكف في المسجد ولو لساعة واحده أو يوم واحد ان استطعت او من العشاء الى الفجر. كل يوم نذهب الى المسجد لنصلي العشاء والقيام فلماذا لاتنوي الأعتكاف ولو من العشاء الى صلاة القيام أو حتى الى صلاة الفجر ثم تذهب لعلها توافق ليلة القدر فتفوز فوزا عظيما*“Apabila Anda memiliki udzur untuk melakukan i’tikaf di sepuluh akhir ramadhan secara sempurna, maka mengapa Anda tidak i’tikaf di masjid walaupun hanya satu jam, atau sehari yang engkau mampu, atau dari isya hingga subuh, sesuai kemampuanmu. Setiap hari kita berangkat ke masjid untuk mengerjakan shalat isya dan qiyamul lail (tarawih), lalu mengapa Anda tidak berniat untuk i’tikaf, walaupun hanya dari waktu isya hingga tarawih, atau hingga shalat subuh kemudian pulang. Mudah-mudahan hal tersebut bertepatan dengan lailatul qadr sehingga Anda pun meraih keberuntungan yang besar” (http://safeshare.tv/v/EJkW2w4DNvI).Demikian semoga bermanfaat@ Masjid MPR, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Wanita Bercadar Menurut Islam, Hadist Puasa Syawal, Cara Mengganti Sholat Subuh Yang Tertinggal, Nasehat Subuh, Kaligrafi Nama Allah

Tingkatan Orang Yang Berpuasa

Amalan puasa adalah amalan yang luar biasa dan memiliki pahala yang Allah membalasnya secara langsung. Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Semua amal Bani Adam akan dilipatgandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya.” [HR. Muslim] Dalam riwayat yang lain, Allah sendiri yang akan membalasnya karena seorang hamba meninggalkan semuanya itu karena Allah.يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : الصَّوْمُ لِي ، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, sebab ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad] Bahkan pahala yang hamba dapatkan karena berpuasa karena Allah bisa jadi berupa pahala yang tidak terhingga di mana hanya Allah saja yang tahu kadarnya. Ibadah puasa sangat identik dengan kesabaran yaitu menahan diri dari berbagai pembatal dan yang bisa mengurangi pahala puasa. Hal ini termasuk dalam firman Allah,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [QS. Az Zumar: 10] Mengingat besarnya pahala puasa, hendaknya kita bersungguh-sungguh menjalani puasa sampai tingkatan yang paling baik. Ibnu Qudamah menjelaskan tingkatan orang yang berpuasa:  Tingkatan orang awam yang hanya sebatas menahan perut dan kemaluan saja Tingkatan puasa khusus yaitu juga menahan pandangan lisan, penglihatan dan semua anggota badan dari perbuatan dosa Tingkatan puasa yang lebih khusus menahan diri dari keinginan-keinginan yang jelek yang dapat menjauhkan dari Allah Beliau berkata,فأما صوم العموم فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة وأما صوم الخصوص فهو كف النظر ، واللسان، واليد، والرجل ، والسمع ، والبصر، وسائر الجوارح عن الآثام . وأما صوم خصوص الخصوص فهو صوم القلب عن الهمم الدنيئة، والأفكار المبعدة عن الله تعالى، وكفه عما سوى الله تعالى بالكلية، وهذا الصوم له شروح تأتى فى غير هذا الموضع“Puasa orang awam yaitu sebatas menahan perut dan kemaluan dari keinginan syahwatnya. Sedangkan puasa orang khusus menahan pandangan, lisan, tangan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota badan dari segala perbuatan dosa. Sedangkan puasa orang yang lebih khusus yaitu puasanya hati dari keinginan-keinginan yang hina, serta pikiran-pikiran yang dapat menjauhkan dirinya dari Allah serta menahannya secara total dari segala sesuatu selain Allah Ta’ala.” [Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 45] Semoga kita bisa mewujudkan tujuan dari puasa dan bulan Ramadhan yaitu bertakwa kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah:183] @ Yogyakarta tercinta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Hutang Menurut Islam, Dalil Tayamum, Hukum Islam Tentang Binatang, Arti Islam Kaffah, Hadits Tentang Berpikir

Tingkatan Orang Yang Berpuasa

Amalan puasa adalah amalan yang luar biasa dan memiliki pahala yang Allah membalasnya secara langsung. Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Semua amal Bani Adam akan dilipatgandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya.” [HR. Muslim] Dalam riwayat yang lain, Allah sendiri yang akan membalasnya karena seorang hamba meninggalkan semuanya itu karena Allah.يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : الصَّوْمُ لِي ، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, sebab ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad] Bahkan pahala yang hamba dapatkan karena berpuasa karena Allah bisa jadi berupa pahala yang tidak terhingga di mana hanya Allah saja yang tahu kadarnya. Ibadah puasa sangat identik dengan kesabaran yaitu menahan diri dari berbagai pembatal dan yang bisa mengurangi pahala puasa. Hal ini termasuk dalam firman Allah,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [QS. Az Zumar: 10] Mengingat besarnya pahala puasa, hendaknya kita bersungguh-sungguh menjalani puasa sampai tingkatan yang paling baik. Ibnu Qudamah menjelaskan tingkatan orang yang berpuasa:  Tingkatan orang awam yang hanya sebatas menahan perut dan kemaluan saja Tingkatan puasa khusus yaitu juga menahan pandangan lisan, penglihatan dan semua anggota badan dari perbuatan dosa Tingkatan puasa yang lebih khusus menahan diri dari keinginan-keinginan yang jelek yang dapat menjauhkan dari Allah Beliau berkata,فأما صوم العموم فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة وأما صوم الخصوص فهو كف النظر ، واللسان، واليد، والرجل ، والسمع ، والبصر، وسائر الجوارح عن الآثام . وأما صوم خصوص الخصوص فهو صوم القلب عن الهمم الدنيئة، والأفكار المبعدة عن الله تعالى، وكفه عما سوى الله تعالى بالكلية، وهذا الصوم له شروح تأتى فى غير هذا الموضع“Puasa orang awam yaitu sebatas menahan perut dan kemaluan dari keinginan syahwatnya. Sedangkan puasa orang khusus menahan pandangan, lisan, tangan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota badan dari segala perbuatan dosa. Sedangkan puasa orang yang lebih khusus yaitu puasanya hati dari keinginan-keinginan yang hina, serta pikiran-pikiran yang dapat menjauhkan dirinya dari Allah serta menahannya secara total dari segala sesuatu selain Allah Ta’ala.” [Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 45] Semoga kita bisa mewujudkan tujuan dari puasa dan bulan Ramadhan yaitu bertakwa kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah:183] @ Yogyakarta tercinta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Hutang Menurut Islam, Dalil Tayamum, Hukum Islam Tentang Binatang, Arti Islam Kaffah, Hadits Tentang Berpikir
Amalan puasa adalah amalan yang luar biasa dan memiliki pahala yang Allah membalasnya secara langsung. Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Semua amal Bani Adam akan dilipatgandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya.” [HR. Muslim] Dalam riwayat yang lain, Allah sendiri yang akan membalasnya karena seorang hamba meninggalkan semuanya itu karena Allah.يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : الصَّوْمُ لِي ، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, sebab ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad] Bahkan pahala yang hamba dapatkan karena berpuasa karena Allah bisa jadi berupa pahala yang tidak terhingga di mana hanya Allah saja yang tahu kadarnya. Ibadah puasa sangat identik dengan kesabaran yaitu menahan diri dari berbagai pembatal dan yang bisa mengurangi pahala puasa. Hal ini termasuk dalam firman Allah,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [QS. Az Zumar: 10] Mengingat besarnya pahala puasa, hendaknya kita bersungguh-sungguh menjalani puasa sampai tingkatan yang paling baik. Ibnu Qudamah menjelaskan tingkatan orang yang berpuasa:  Tingkatan orang awam yang hanya sebatas menahan perut dan kemaluan saja Tingkatan puasa khusus yaitu juga menahan pandangan lisan, penglihatan dan semua anggota badan dari perbuatan dosa Tingkatan puasa yang lebih khusus menahan diri dari keinginan-keinginan yang jelek yang dapat menjauhkan dari Allah Beliau berkata,فأما صوم العموم فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة وأما صوم الخصوص فهو كف النظر ، واللسان، واليد، والرجل ، والسمع ، والبصر، وسائر الجوارح عن الآثام . وأما صوم خصوص الخصوص فهو صوم القلب عن الهمم الدنيئة، والأفكار المبعدة عن الله تعالى، وكفه عما سوى الله تعالى بالكلية، وهذا الصوم له شروح تأتى فى غير هذا الموضع“Puasa orang awam yaitu sebatas menahan perut dan kemaluan dari keinginan syahwatnya. Sedangkan puasa orang khusus menahan pandangan, lisan, tangan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota badan dari segala perbuatan dosa. Sedangkan puasa orang yang lebih khusus yaitu puasanya hati dari keinginan-keinginan yang hina, serta pikiran-pikiran yang dapat menjauhkan dirinya dari Allah serta menahannya secara total dari segala sesuatu selain Allah Ta’ala.” [Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 45] Semoga kita bisa mewujudkan tujuan dari puasa dan bulan Ramadhan yaitu bertakwa kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah:183] @ Yogyakarta tercinta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Hutang Menurut Islam, Dalil Tayamum, Hukum Islam Tentang Binatang, Arti Islam Kaffah, Hadits Tentang Berpikir


Amalan puasa adalah amalan yang luar biasa dan memiliki pahala yang Allah membalasnya secara langsung. Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Semua amal Bani Adam akan dilipatgandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya.” [HR. Muslim] Dalam riwayat yang lain, Allah sendiri yang akan membalasnya karena seorang hamba meninggalkan semuanya itu karena Allah.يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : الصَّوْمُ لِي ، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, sebab ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad] Bahkan pahala yang hamba dapatkan karena berpuasa karena Allah bisa jadi berupa pahala yang tidak terhingga di mana hanya Allah saja yang tahu kadarnya. Ibadah puasa sangat identik dengan kesabaran yaitu menahan diri dari berbagai pembatal dan yang bisa mengurangi pahala puasa. Hal ini termasuk dalam firman Allah,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [QS. Az Zumar: 10] Mengingat besarnya pahala puasa, hendaknya kita bersungguh-sungguh menjalani puasa sampai tingkatan yang paling baik. Ibnu Qudamah menjelaskan tingkatan orang yang berpuasa:  Tingkatan orang awam yang hanya sebatas menahan perut dan kemaluan saja Tingkatan puasa khusus yaitu juga menahan pandangan lisan, penglihatan dan semua anggota badan dari perbuatan dosa Tingkatan puasa yang lebih khusus menahan diri dari keinginan-keinginan yang jelek yang dapat menjauhkan dari Allah Beliau berkata,فأما صوم العموم فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة وأما صوم الخصوص فهو كف النظر ، واللسان، واليد، والرجل ، والسمع ، والبصر، وسائر الجوارح عن الآثام . وأما صوم خصوص الخصوص فهو صوم القلب عن الهمم الدنيئة، والأفكار المبعدة عن الله تعالى، وكفه عما سوى الله تعالى بالكلية، وهذا الصوم له شروح تأتى فى غير هذا الموضع“Puasa orang awam yaitu sebatas menahan perut dan kemaluan dari keinginan syahwatnya. Sedangkan puasa orang khusus menahan pandangan, lisan, tangan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota badan dari segala perbuatan dosa. Sedangkan puasa orang yang lebih khusus yaitu puasanya hati dari keinginan-keinginan yang hina, serta pikiran-pikiran yang dapat menjauhkan dirinya dari Allah serta menahannya secara total dari segala sesuatu selain Allah Ta’ala.” [Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 45] Semoga kita bisa mewujudkan tujuan dari puasa dan bulan Ramadhan yaitu bertakwa kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah:183] @ Yogyakarta tercinta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Hutang Menurut Islam, Dalil Tayamum, Hukum Islam Tentang Binatang, Arti Islam Kaffah, Hadits Tentang Berpikir

Puasa Syawal Harus Berturut-Urut?

Puasa Syawal Harus Berturut-Urut? Oh ya ustadz. Untuk puasa syawal, apakah harus 6 hari berturut-turut? Dari : Amsa Syahru, di Jogja. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, wassholaatu wassalam ala Rasulillah, wa ba’du. Setelah satu bulan kita menjalani puasa ramadhan, ada satu jenis puasa yang disunahkan setelah ramadhan ini. Yaitu puasa sunah Syawal, selama enam hari. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshori -semoga Allah meridhoi beliau-, Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda, من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر Siapa yang melakukan puasa ramadhan lalu diikuti puasa enam hari di bulan syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa satu tahun. (HR. Ahmad dan Muslim) Hadis di atas menjadi pijakan sunahnya puasa syawal, sekaligus menjadi jawaban untuk pertanyaan yang di sampaikan di atas. Bahwa, tidak ada keterangan yang mengharuskan melakukan puasa syawal secara urut. Maka bisa disimpulkan, boleh melakukan puasa syawal secara tidak berturut-turut, sebagaimana boleh juga dengan urut. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitabnya Al-Mughni, فلا فرق بين كونها متتابعة أو متفرقة في أول الشهر أو في آخره لأن الحديث ورد بها مطلقاً من غير تقييد، ولأن فضيلتها لكونها تصير مع الشهر ستة وثلاثين يوماً، والحسنة بعشر أمثالها فيكون ذلك كثلاثمائة وستين يوماً. “Tak ada bedanya antara melakukan puasa syawal secara berurutan maupun terpisah-pisah, di awal bulan syawal atau di akhir bulan. Karena redaksi hadis berkaitan hal ini sifatnya mutlak tanpa ada pembatasan ( tidak ada keterangan puasa syawal harus dilakukan berturut-turut). Menyambung puasa ramadhan dengan puasa enam hari di bulan syawal, memiliki keutamaan pahala puasa setahun penuh, karena bila dijumlahkan akan berjumpa 36 hari puasa. Sementara satu amal sholih pahalanya dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat. Sehingga ketemulah jumlah pahala puasa selama 360 hari (jumlah hari dalam satu tahun).” Wallahua’lam bis showab… Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Ldii, Kentut Yang Membatalkan Shalat, Perbedaan Zakat Dengan Sedekah, Laki Laki Pakai Baju Perempuan, Hukum Marah Dalam Islam, Langkah Langkah Sholat Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 144 QRIS donasi Yufid

Puasa Syawal Harus Berturut-Urut?

Puasa Syawal Harus Berturut-Urut? Oh ya ustadz. Untuk puasa syawal, apakah harus 6 hari berturut-turut? Dari : Amsa Syahru, di Jogja. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, wassholaatu wassalam ala Rasulillah, wa ba’du. Setelah satu bulan kita menjalani puasa ramadhan, ada satu jenis puasa yang disunahkan setelah ramadhan ini. Yaitu puasa sunah Syawal, selama enam hari. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshori -semoga Allah meridhoi beliau-, Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda, من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر Siapa yang melakukan puasa ramadhan lalu diikuti puasa enam hari di bulan syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa satu tahun. (HR. Ahmad dan Muslim) Hadis di atas menjadi pijakan sunahnya puasa syawal, sekaligus menjadi jawaban untuk pertanyaan yang di sampaikan di atas. Bahwa, tidak ada keterangan yang mengharuskan melakukan puasa syawal secara urut. Maka bisa disimpulkan, boleh melakukan puasa syawal secara tidak berturut-turut, sebagaimana boleh juga dengan urut. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitabnya Al-Mughni, فلا فرق بين كونها متتابعة أو متفرقة في أول الشهر أو في آخره لأن الحديث ورد بها مطلقاً من غير تقييد، ولأن فضيلتها لكونها تصير مع الشهر ستة وثلاثين يوماً، والحسنة بعشر أمثالها فيكون ذلك كثلاثمائة وستين يوماً. “Tak ada bedanya antara melakukan puasa syawal secara berurutan maupun terpisah-pisah, di awal bulan syawal atau di akhir bulan. Karena redaksi hadis berkaitan hal ini sifatnya mutlak tanpa ada pembatasan ( tidak ada keterangan puasa syawal harus dilakukan berturut-turut). Menyambung puasa ramadhan dengan puasa enam hari di bulan syawal, memiliki keutamaan pahala puasa setahun penuh, karena bila dijumlahkan akan berjumpa 36 hari puasa. Sementara satu amal sholih pahalanya dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat. Sehingga ketemulah jumlah pahala puasa selama 360 hari (jumlah hari dalam satu tahun).” Wallahua’lam bis showab… Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Ldii, Kentut Yang Membatalkan Shalat, Perbedaan Zakat Dengan Sedekah, Laki Laki Pakai Baju Perempuan, Hukum Marah Dalam Islam, Langkah Langkah Sholat Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 144 QRIS donasi Yufid
Puasa Syawal Harus Berturut-Urut? Oh ya ustadz. Untuk puasa syawal, apakah harus 6 hari berturut-turut? Dari : Amsa Syahru, di Jogja. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, wassholaatu wassalam ala Rasulillah, wa ba’du. Setelah satu bulan kita menjalani puasa ramadhan, ada satu jenis puasa yang disunahkan setelah ramadhan ini. Yaitu puasa sunah Syawal, selama enam hari. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshori -semoga Allah meridhoi beliau-, Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda, من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر Siapa yang melakukan puasa ramadhan lalu diikuti puasa enam hari di bulan syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa satu tahun. (HR. Ahmad dan Muslim) Hadis di atas menjadi pijakan sunahnya puasa syawal, sekaligus menjadi jawaban untuk pertanyaan yang di sampaikan di atas. Bahwa, tidak ada keterangan yang mengharuskan melakukan puasa syawal secara urut. Maka bisa disimpulkan, boleh melakukan puasa syawal secara tidak berturut-turut, sebagaimana boleh juga dengan urut. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitabnya Al-Mughni, فلا فرق بين كونها متتابعة أو متفرقة في أول الشهر أو في آخره لأن الحديث ورد بها مطلقاً من غير تقييد، ولأن فضيلتها لكونها تصير مع الشهر ستة وثلاثين يوماً، والحسنة بعشر أمثالها فيكون ذلك كثلاثمائة وستين يوماً. “Tak ada bedanya antara melakukan puasa syawal secara berurutan maupun terpisah-pisah, di awal bulan syawal atau di akhir bulan. Karena redaksi hadis berkaitan hal ini sifatnya mutlak tanpa ada pembatasan ( tidak ada keterangan puasa syawal harus dilakukan berturut-turut). Menyambung puasa ramadhan dengan puasa enam hari di bulan syawal, memiliki keutamaan pahala puasa setahun penuh, karena bila dijumlahkan akan berjumpa 36 hari puasa. Sementara satu amal sholih pahalanya dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat. Sehingga ketemulah jumlah pahala puasa selama 360 hari (jumlah hari dalam satu tahun).” Wallahua’lam bis showab… Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Ldii, Kentut Yang Membatalkan Shalat, Perbedaan Zakat Dengan Sedekah, Laki Laki Pakai Baju Perempuan, Hukum Marah Dalam Islam, Langkah Langkah Sholat Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 144 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/463012812&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Puasa Syawal Harus Berturut-Urut? Oh ya ustadz. Untuk puasa syawal, apakah harus 6 hari berturut-turut? Dari : Amsa Syahru, di Jogja. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, wassholaatu wassalam ala Rasulillah, wa ba’du. Setelah satu bulan kita menjalani puasa ramadhan, ada satu jenis puasa yang disunahkan setelah ramadhan ini. Yaitu puasa sunah Syawal, selama enam hari. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshori -semoga Allah meridhoi beliau-, Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda, من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر Siapa yang melakukan puasa ramadhan lalu diikuti puasa enam hari di bulan syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa satu tahun. (HR. Ahmad dan Muslim) Hadis di atas menjadi pijakan sunahnya puasa syawal, sekaligus menjadi jawaban untuk pertanyaan yang di sampaikan di atas. Bahwa, tidak ada keterangan yang mengharuskan melakukan puasa syawal secara urut. Maka bisa disimpulkan, boleh melakukan puasa syawal secara tidak berturut-turut, sebagaimana boleh juga dengan urut. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitabnya Al-Mughni, فلا فرق بين كونها متتابعة أو متفرقة في أول الشهر أو في آخره لأن الحديث ورد بها مطلقاً من غير تقييد، ولأن فضيلتها لكونها تصير مع الشهر ستة وثلاثين يوماً، والحسنة بعشر أمثالها فيكون ذلك كثلاثمائة وستين يوماً. “Tak ada bedanya antara melakukan puasa syawal secara berurutan maupun terpisah-pisah, di awal bulan syawal atau di akhir bulan. Karena redaksi hadis berkaitan hal ini sifatnya mutlak tanpa ada pembatasan ( tidak ada keterangan puasa syawal harus dilakukan berturut-turut). Menyambung puasa ramadhan dengan puasa enam hari di bulan syawal, memiliki keutamaan pahala puasa setahun penuh, karena bila dijumlahkan akan berjumpa 36 hari puasa. Sementara satu amal sholih pahalanya dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat. Sehingga ketemulah jumlah pahala puasa selama 360 hari (jumlah hari dalam satu tahun).” Wallahua’lam bis showab… Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Ldii, Kentut Yang Membatalkan Shalat, Perbedaan Zakat Dengan Sedekah, Laki Laki Pakai Baju Perempuan, Hukum Marah Dalam Islam, Langkah Langkah Sholat Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 144 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan Ilmu

Baca artikel sebelumnya Potret Salaf dalam Semangat Meninggalkan LaranganKisah-kisah ulama salaf selalu menarik untuk disimak, apalagi dalam kisah-kisah mereka tersebut tergambar potret keteladanan dalam semangat mencari ilmu dan kemudian mengamalkannya. Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh teladan salaf dalam mengamalkan ilmu yang telah mereka peroleh.Potret pertamaDiriwayatkan oleh Bukhari (no. 6318) dan Muslim (no. 2727), dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah,أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ“Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.”‘Ali berkata,فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ“Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟“Tidak pula ketika malam perang Shiffin?”Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala.‘Ali menjawab,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ“Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 80)Potret ke duaDari Abu Dawud bin Abu Hindun, dari Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aus, beliau berkata, “Anbasah bin Abu Sufyan menceritakan kepadaku dengan berbisik-bisik ketika beliau sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia, beliau berkata, “Aku mendengar Ummu Habibah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ“Barangsiapa mendirikan shalat dua belas rakaat sehari semalam, akan dibangun untuknya rumah di surga.”Ummu Habibah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”‘Anbasah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ أُمِّ حَبِيبَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Ummu Habibah.”‘Amr bin Aus berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَنْبَسَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Anbasah.”Nu’man bin Salim berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Amr bin Aus.” (HR. Muslim no. 728)Inilah potret semangat yang tinggi dalam bersegera untuk mengamalkan ilmu yang mereka peroleh dan merutinkan amal tersebut.Potret ke tigaDiriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan sampai aku mati,صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ“Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah menunaikan shalat witir.” (HR. Bukhari no. 1178)Potret di atas adalah sama persis dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,أَوْصَانِي حَبِيبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ، لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan selama aku hidup.” Kemudian beliau menyebutkan tiga hal di atas. (HR. Muslim no. 722)Potret ke empat‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Saat aku masih kecil, aku berada dalam pengasuhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Pada saat makan bersama beliau), tanganku menjelajah ke mana-mana di wadah makanan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku,يَا غُلَامُ ! سَمِّ اَللَّهَ , وَكُلْ بِيَمِينِكَ , وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ“Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no.  2022)Dalam riwayat Bukhari terdapat tambahan bahwa ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata,فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ“Aku terus-menerus makan dengan model seperti itu setelahnya.”Lihatlah bagaimana seorang anak kecil yang diasuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ditegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali saja, dan beliau bersegera mengingat teguran tersebut dan melaksanakannya sejak saat itu juga. Tidak perlu menunggu sampai ditegur dua, tiga, empat kali dan seterusnya.Potret ke limaKalau kita melihat sejarah perjalanan para ulama salaf setelah sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, maka kita akan jumpai semangat yang sama sebagaimana semangat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu Ta’ala berkata,ما بلغني حديث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم إلا عملت به“Tidaklah sampai sebuah hadits kepadaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali aku mengamalkannya.”Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala menceritakan keadaan gurunya, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala, ketika beliau menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu ‘Umamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيّ فِي دُبُرِ الصّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ فِي ذِمّةِ اللّهِ إلَى الصّلَاةِ الْأُخْرَى“Barangsiapa membaca ayat kursi pada akhir shalat wajib (maksudnya, setelah salam) maka dia berada dalam jaminan Allah sampai shalat berikutnya.”Ibnul Qayyim berkata, “Telah sampai kepadaku dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa beliau berkata,مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلّ صَلَاةٍ‘Aku tidak pernah meninggalkannya setiap kali selesai shalat.’” (Zaadul Ma’aad, 1/285)Juga diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala, penulis kitab hadits Al-Musnad. Dan kita mengetahui betapa tebal dan betapa banyak hadits yang ada di kitab Al-Musnad. Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala berkata,“Tidaklah aku menulis suatu hadits, kecuali aku mengamalkannya. Sampai-sampai aku mendengar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dan memberikan juru bekam upah satu dinar, lalu aku pun berbekam dan memberikan upah satu dinar kepada juru bekam.”***@Erasmus MC Ae-406, 12 Ramadhan 1439/ 29 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Tsamaratul ‘Ilmi Al-‘Amalu, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 23-28.🔍 Rumaysho Wahabi, Bacaan Qunut Nazilah Sesuai Sunnah, Nama Malaikat Peniup Sangkakala, Hukum Shalat Fardhu, Dasar Ilmu Tasawuf

Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan Ilmu

Baca artikel sebelumnya Potret Salaf dalam Semangat Meninggalkan LaranganKisah-kisah ulama salaf selalu menarik untuk disimak, apalagi dalam kisah-kisah mereka tersebut tergambar potret keteladanan dalam semangat mencari ilmu dan kemudian mengamalkannya. Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh teladan salaf dalam mengamalkan ilmu yang telah mereka peroleh.Potret pertamaDiriwayatkan oleh Bukhari (no. 6318) dan Muslim (no. 2727), dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah,أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ“Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.”‘Ali berkata,فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ“Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟“Tidak pula ketika malam perang Shiffin?”Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala.‘Ali menjawab,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ“Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 80)Potret ke duaDari Abu Dawud bin Abu Hindun, dari Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aus, beliau berkata, “Anbasah bin Abu Sufyan menceritakan kepadaku dengan berbisik-bisik ketika beliau sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia, beliau berkata, “Aku mendengar Ummu Habibah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ“Barangsiapa mendirikan shalat dua belas rakaat sehari semalam, akan dibangun untuknya rumah di surga.”Ummu Habibah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”‘Anbasah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ أُمِّ حَبِيبَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Ummu Habibah.”‘Amr bin Aus berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَنْبَسَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Anbasah.”Nu’man bin Salim berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Amr bin Aus.” (HR. Muslim no. 728)Inilah potret semangat yang tinggi dalam bersegera untuk mengamalkan ilmu yang mereka peroleh dan merutinkan amal tersebut.Potret ke tigaDiriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan sampai aku mati,صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ“Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah menunaikan shalat witir.” (HR. Bukhari no. 1178)Potret di atas adalah sama persis dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,أَوْصَانِي حَبِيبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ، لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan selama aku hidup.” Kemudian beliau menyebutkan tiga hal di atas. (HR. Muslim no. 722)Potret ke empat‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Saat aku masih kecil, aku berada dalam pengasuhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Pada saat makan bersama beliau), tanganku menjelajah ke mana-mana di wadah makanan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku,يَا غُلَامُ ! سَمِّ اَللَّهَ , وَكُلْ بِيَمِينِكَ , وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ“Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no.  2022)Dalam riwayat Bukhari terdapat tambahan bahwa ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata,فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ“Aku terus-menerus makan dengan model seperti itu setelahnya.”Lihatlah bagaimana seorang anak kecil yang diasuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ditegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali saja, dan beliau bersegera mengingat teguran tersebut dan melaksanakannya sejak saat itu juga. Tidak perlu menunggu sampai ditegur dua, tiga, empat kali dan seterusnya.Potret ke limaKalau kita melihat sejarah perjalanan para ulama salaf setelah sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, maka kita akan jumpai semangat yang sama sebagaimana semangat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu Ta’ala berkata,ما بلغني حديث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم إلا عملت به“Tidaklah sampai sebuah hadits kepadaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali aku mengamalkannya.”Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala menceritakan keadaan gurunya, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala, ketika beliau menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu ‘Umamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيّ فِي دُبُرِ الصّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ فِي ذِمّةِ اللّهِ إلَى الصّلَاةِ الْأُخْرَى“Barangsiapa membaca ayat kursi pada akhir shalat wajib (maksudnya, setelah salam) maka dia berada dalam jaminan Allah sampai shalat berikutnya.”Ibnul Qayyim berkata, “Telah sampai kepadaku dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa beliau berkata,مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلّ صَلَاةٍ‘Aku tidak pernah meninggalkannya setiap kali selesai shalat.’” (Zaadul Ma’aad, 1/285)Juga diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala, penulis kitab hadits Al-Musnad. Dan kita mengetahui betapa tebal dan betapa banyak hadits yang ada di kitab Al-Musnad. Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala berkata,“Tidaklah aku menulis suatu hadits, kecuali aku mengamalkannya. Sampai-sampai aku mendengar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dan memberikan juru bekam upah satu dinar, lalu aku pun berbekam dan memberikan upah satu dinar kepada juru bekam.”***@Erasmus MC Ae-406, 12 Ramadhan 1439/ 29 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Tsamaratul ‘Ilmi Al-‘Amalu, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 23-28.🔍 Rumaysho Wahabi, Bacaan Qunut Nazilah Sesuai Sunnah, Nama Malaikat Peniup Sangkakala, Hukum Shalat Fardhu, Dasar Ilmu Tasawuf
Baca artikel sebelumnya Potret Salaf dalam Semangat Meninggalkan LaranganKisah-kisah ulama salaf selalu menarik untuk disimak, apalagi dalam kisah-kisah mereka tersebut tergambar potret keteladanan dalam semangat mencari ilmu dan kemudian mengamalkannya. Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh teladan salaf dalam mengamalkan ilmu yang telah mereka peroleh.Potret pertamaDiriwayatkan oleh Bukhari (no. 6318) dan Muslim (no. 2727), dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah,أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ“Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.”‘Ali berkata,فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ“Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟“Tidak pula ketika malam perang Shiffin?”Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala.‘Ali menjawab,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ“Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 80)Potret ke duaDari Abu Dawud bin Abu Hindun, dari Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aus, beliau berkata, “Anbasah bin Abu Sufyan menceritakan kepadaku dengan berbisik-bisik ketika beliau sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia, beliau berkata, “Aku mendengar Ummu Habibah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ“Barangsiapa mendirikan shalat dua belas rakaat sehari semalam, akan dibangun untuknya rumah di surga.”Ummu Habibah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”‘Anbasah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ أُمِّ حَبِيبَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Ummu Habibah.”‘Amr bin Aus berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَنْبَسَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Anbasah.”Nu’man bin Salim berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Amr bin Aus.” (HR. Muslim no. 728)Inilah potret semangat yang tinggi dalam bersegera untuk mengamalkan ilmu yang mereka peroleh dan merutinkan amal tersebut.Potret ke tigaDiriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan sampai aku mati,صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ“Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah menunaikan shalat witir.” (HR. Bukhari no. 1178)Potret di atas adalah sama persis dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,أَوْصَانِي حَبِيبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ، لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan selama aku hidup.” Kemudian beliau menyebutkan tiga hal di atas. (HR. Muslim no. 722)Potret ke empat‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Saat aku masih kecil, aku berada dalam pengasuhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Pada saat makan bersama beliau), tanganku menjelajah ke mana-mana di wadah makanan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku,يَا غُلَامُ ! سَمِّ اَللَّهَ , وَكُلْ بِيَمِينِكَ , وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ“Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no.  2022)Dalam riwayat Bukhari terdapat tambahan bahwa ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata,فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ“Aku terus-menerus makan dengan model seperti itu setelahnya.”Lihatlah bagaimana seorang anak kecil yang diasuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ditegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali saja, dan beliau bersegera mengingat teguran tersebut dan melaksanakannya sejak saat itu juga. Tidak perlu menunggu sampai ditegur dua, tiga, empat kali dan seterusnya.Potret ke limaKalau kita melihat sejarah perjalanan para ulama salaf setelah sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, maka kita akan jumpai semangat yang sama sebagaimana semangat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu Ta’ala berkata,ما بلغني حديث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم إلا عملت به“Tidaklah sampai sebuah hadits kepadaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali aku mengamalkannya.”Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala menceritakan keadaan gurunya, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala, ketika beliau menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu ‘Umamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيّ فِي دُبُرِ الصّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ فِي ذِمّةِ اللّهِ إلَى الصّلَاةِ الْأُخْرَى“Barangsiapa membaca ayat kursi pada akhir shalat wajib (maksudnya, setelah salam) maka dia berada dalam jaminan Allah sampai shalat berikutnya.”Ibnul Qayyim berkata, “Telah sampai kepadaku dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa beliau berkata,مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلّ صَلَاةٍ‘Aku tidak pernah meninggalkannya setiap kali selesai shalat.’” (Zaadul Ma’aad, 1/285)Juga diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala, penulis kitab hadits Al-Musnad. Dan kita mengetahui betapa tebal dan betapa banyak hadits yang ada di kitab Al-Musnad. Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala berkata,“Tidaklah aku menulis suatu hadits, kecuali aku mengamalkannya. Sampai-sampai aku mendengar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dan memberikan juru bekam upah satu dinar, lalu aku pun berbekam dan memberikan upah satu dinar kepada juru bekam.”***@Erasmus MC Ae-406, 12 Ramadhan 1439/ 29 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Tsamaratul ‘Ilmi Al-‘Amalu, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 23-28.🔍 Rumaysho Wahabi, Bacaan Qunut Nazilah Sesuai Sunnah, Nama Malaikat Peniup Sangkakala, Hukum Shalat Fardhu, Dasar Ilmu Tasawuf


Baca artikel sebelumnya Potret Salaf dalam Semangat Meninggalkan LaranganKisah-kisah ulama salaf selalu menarik untuk disimak, apalagi dalam kisah-kisah mereka tersebut tergambar potret keteladanan dalam semangat mencari ilmu dan kemudian mengamalkannya. Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh teladan salaf dalam mengamalkan ilmu yang telah mereka peroleh.Potret pertamaDiriwayatkan oleh Bukhari (no. 6318) dan Muslim (no. 2727), dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah,أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ“Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.”‘Ali berkata,فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ“Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟“Tidak pula ketika malam perang Shiffin?”Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala.‘Ali menjawab,وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ“Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 80)Potret ke duaDari Abu Dawud bin Abu Hindun, dari Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aus, beliau berkata, “Anbasah bin Abu Sufyan menceritakan kepadaku dengan berbisik-bisik ketika beliau sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia, beliau berkata, “Aku mendengar Ummu Habibah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ“Barangsiapa mendirikan shalat dua belas rakaat sehari semalam, akan dibangun untuknya rumah di surga.”Ummu Habibah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”‘Anbasah berkata,فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ أُمِّ حَبِيبَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Ummu Habibah.”‘Amr bin Aus berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَنْبَسَةَ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Anbasah.”Nu’man bin Salim berkata,مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ“Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Amr bin Aus.” (HR. Muslim no. 728)Inilah potret semangat yang tinggi dalam bersegera untuk mengamalkan ilmu yang mereka peroleh dan merutinkan amal tersebut.Potret ke tigaDiriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan sampai aku mati,صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ“Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah menunaikan shalat witir.” (HR. Bukhari no. 1178)Potret di atas adalah sama persis dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,أَوْصَانِي حَبِيبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ، لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan selama aku hidup.” Kemudian beliau menyebutkan tiga hal di atas. (HR. Muslim no. 722)Potret ke empat‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Saat aku masih kecil, aku berada dalam pengasuhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Pada saat makan bersama beliau), tanganku menjelajah ke mana-mana di wadah makanan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku,يَا غُلَامُ ! سَمِّ اَللَّهَ , وَكُلْ بِيَمِينِكَ , وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ“Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no.  2022)Dalam riwayat Bukhari terdapat tambahan bahwa ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata,فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ“Aku terus-menerus makan dengan model seperti itu setelahnya.”Lihatlah bagaimana seorang anak kecil yang diasuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ditegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali saja, dan beliau bersegera mengingat teguran tersebut dan melaksanakannya sejak saat itu juga. Tidak perlu menunggu sampai ditegur dua, tiga, empat kali dan seterusnya.Potret ke limaKalau kita melihat sejarah perjalanan para ulama salaf setelah sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, maka kita akan jumpai semangat yang sama sebagaimana semangat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu Ta’ala berkata,ما بلغني حديث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم إلا عملت به“Tidaklah sampai sebuah hadits kepadaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali aku mengamalkannya.”Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala menceritakan keadaan gurunya, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala, ketika beliau menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu ‘Umamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيّ فِي دُبُرِ الصّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ فِي ذِمّةِ اللّهِ إلَى الصّلَاةِ الْأُخْرَى“Barangsiapa membaca ayat kursi pada akhir shalat wajib (maksudnya, setelah salam) maka dia berada dalam jaminan Allah sampai shalat berikutnya.”Ibnul Qayyim berkata, “Telah sampai kepadaku dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa beliau berkata,مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلّ صَلَاةٍ‘Aku tidak pernah meninggalkannya setiap kali selesai shalat.’” (Zaadul Ma’aad, 1/285)Juga diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala, penulis kitab hadits Al-Musnad. Dan kita mengetahui betapa tebal dan betapa banyak hadits yang ada di kitab Al-Musnad. Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala berkata,“Tidaklah aku menulis suatu hadits, kecuali aku mengamalkannya. Sampai-sampai aku mendengar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dan memberikan juru bekam upah satu dinar, lalu aku pun berbekam dan memberikan upah satu dinar kepada juru bekam.”***@Erasmus MC Ae-406, 12 Ramadhan 1439/ 29 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Tsamaratul ‘Ilmi Al-‘Amalu, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 23-28.🔍 Rumaysho Wahabi, Bacaan Qunut Nazilah Sesuai Sunnah, Nama Malaikat Peniup Sangkakala, Hukum Shalat Fardhu, Dasar Ilmu Tasawuf

Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 1)Kaidah Ushul Fiqih yang digunakan dalam memahami kata AuliyaSecara spesifik, untuk menjelaskan maksud kata auliya dalam pandangan ushul fiqih, akan digunakan kaidah qiyas serta mafhum. Berikut penjelasan singkatnyaQiyas secara bahasa berarti taqdir (membandingkan) dan musawah (penyamaan). Secara istilah, qiyas berarti penyamaan suatu cabang dengan pokok dalam suatu hukum karena adanya illah (sebab) yang menyatukan (mengumpulkan keduanya).Lebih spesifik, qiyas dalam kasus ini yang akan digunakan sebagai alat adalah qiyas aula. Qiyas aula ialah menjadikan cabang dengan pokok dalam suatu hukum asal, dengan illah yang lebih kuat di dalamnya. Contohnya adalah meng-qiyas-kan hukum memukul orang tua terhadap hukum mengatakan “ah”. Memukul orang tua lebih terlarang (lebih haram) daripada mengatakan “ah”. Mengatakan “ah” dilarang dalam Al Qur’an surat Al Isra ayat 23. Memukul menjadi lebih terlarang karena lebih menyakitkan, yakni tidak hanya menyebabkan hati orang tua terluka, namun juga fisiknya, sehingga memukul memiliki dampak yang lebih besar daripada hanya mengatakan “ah”.Mafhum, ialah makna tersirat dalam suatu lafaz. Dalam hal ini yang akan digunakan adalah kaidah mafhum muwafaqah, yaitu apabila hukum yang dipahamkan sama dengan hukum yang ditunjukkan oleh bunyi lafaz. Contohnya adalah haramnya mengatakan “ah” yang kemudian berlaku pula keharamannya dengan memukul orang tua sebagaimana disebutkan dalam pembahasan qiyas aula, maka wajib bagi kita untuk mengambil hukum (haram) tersebut bagi tindakan memukul sebagaimana harammnya mengatakan “ah” kepada orang tua.Kata Auliya dalam pandangan Ushul FiqihDalam hal ini, kita akan menentukan syarat-syarat qiyas yang harus dipenuhi pada kata Auliya. Kata Auliya bermakna wali / teman dekat secara bahasa, ini adalah ashl dari dalil, sementara itu illah-nya adalah pengaruh. Bahwasannya pengaruh seorang teman dekat adalah sangat besar kepada temannya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”.(HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545).Al Ghozali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.”[Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94] Dari hal tersebut disimpulkan bahwasannya teman dekat adalah memiliki pengaruh yang sangat besar, meskipun sifatnya tidak memaksa. Kemudian jika kita menggunakan kaidah qiyas aula, maka lebih-lebih lagi jika di-qiyas-kan kepada pemimpin. Karena pemimpin memberi pengaruh kepada masyarakat secara sistemik. Jika teman dekat mampu menjadikan kita orang yang berakhlak mulia, lebih-lebih lagi pemimpin, Karena pemimpin dapat membuat kebijakan-kebijakan yang wajib dijalankan masyarakat yang mengarah kepada peningkatan kualitas keimanan masyarakat. Dan pengaruh bukan sekedar untuk satu orang, namun hampir seluruh masyarakat yang ia pimpin. Sehingga larangan menjadikan yahudi dan nasrani sebagai auliya (teman dekat) yang disebutkan dalam surat Al Maidah Ayat 51 diqiyaskan dengan menjadikan mereka sebagai pemimpin.Kemudian dalam kaidah mafhum, hukum yang tersirat pada kata auliya, juga ditetapkan kepada hal yang di-qiyas-kan kepadanya, hal ini biasa disebut mafhum muwafaqah. Sehingga hukum dilarangnya menjadikan yahudi dan nasranai sebagai teman dekat, tersirat pula hukum yang sama kepada qiyas dari teman dekat, dalam hal ini adalah pemimpin.Dalil-dalil yang menunjukkan perintah supaya meninggalkan perbuatan (larangan) yang dilarang menunjukkan wajibnya meninggalkan perbuatan tersebut. Konsekuensi dari hal itu adalah haramnya melakukan yang diperintah untuk ditinggalkan .Sehingga menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman adalah haram karena dilarang, dan menjadikan pemimpin dari yahudi dan nashrani adalah haram karena mafhum muwafaqoh dan di-qiyas-kan dari teman dekat Bahwasannya yang paling penting untuk kita dahulukan sesungguhnya adalah Aqidah kita, kemudian logika melengkapi dan mendukung aqidah tersebut, inilah ajaran agama islam. Dan sungguh seluruh ajaran agama islam adalah kebenaran, sehingga pastilah logika atau akal sehat pasti bersesuaian dengan aqidah islam, sudah banyak sekali bukti bukti kebenaran aqidah islam seiring berjalanya waktu, berkembangnya zaman dan teknologi.Wajib kita meyakini bahwasannya menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat adalah dilarang, karena pasti Allah menetapkan suatu hukum melainkan berisi kebaikan bagi hambanya, dan pastilah keberkahan akan senantiasa mendampingi hamba Allah yang menaati perintahnya. Demikian pula syubhat yang menimpa dalam kasus pemilihan pemimpin yang merasuk kepada pemalingan makna kata auliya sesuai kebutuhan manusi, kini dapat secara lebih logis dijelaskan oleh ushul fiqih, bahwasannya keyakinan kita atas larangan menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat yang banyak berpengaruh kepada kita adalah benar, dengan kaidah qiyas aula, lebih lebih lagi pemimpin yang memiliki pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat secara sistemik yang sungguh jauh lebih sulit dihindari dibanding pengaruh teman dekat secara meluas di tengah masyarakat.Semoga Allah senantiasa memberikan kita hidayahnya agar tetap berada di atas jalan agama yang lurus. Penulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.or.id🔍 Buletin Islam, Safar Dalam Islam, Tawakkal Adalah, Hadist Tentang Menyakiti Hati Wanita, Puasa Sunnah Yang Dilaksanakan Enam Hari Setelah Hari Raya Idul Fitri Adalah Puasa

Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 1)Kaidah Ushul Fiqih yang digunakan dalam memahami kata AuliyaSecara spesifik, untuk menjelaskan maksud kata auliya dalam pandangan ushul fiqih, akan digunakan kaidah qiyas serta mafhum. Berikut penjelasan singkatnyaQiyas secara bahasa berarti taqdir (membandingkan) dan musawah (penyamaan). Secara istilah, qiyas berarti penyamaan suatu cabang dengan pokok dalam suatu hukum karena adanya illah (sebab) yang menyatukan (mengumpulkan keduanya).Lebih spesifik, qiyas dalam kasus ini yang akan digunakan sebagai alat adalah qiyas aula. Qiyas aula ialah menjadikan cabang dengan pokok dalam suatu hukum asal, dengan illah yang lebih kuat di dalamnya. Contohnya adalah meng-qiyas-kan hukum memukul orang tua terhadap hukum mengatakan “ah”. Memukul orang tua lebih terlarang (lebih haram) daripada mengatakan “ah”. Mengatakan “ah” dilarang dalam Al Qur’an surat Al Isra ayat 23. Memukul menjadi lebih terlarang karena lebih menyakitkan, yakni tidak hanya menyebabkan hati orang tua terluka, namun juga fisiknya, sehingga memukul memiliki dampak yang lebih besar daripada hanya mengatakan “ah”.Mafhum, ialah makna tersirat dalam suatu lafaz. Dalam hal ini yang akan digunakan adalah kaidah mafhum muwafaqah, yaitu apabila hukum yang dipahamkan sama dengan hukum yang ditunjukkan oleh bunyi lafaz. Contohnya adalah haramnya mengatakan “ah” yang kemudian berlaku pula keharamannya dengan memukul orang tua sebagaimana disebutkan dalam pembahasan qiyas aula, maka wajib bagi kita untuk mengambil hukum (haram) tersebut bagi tindakan memukul sebagaimana harammnya mengatakan “ah” kepada orang tua.Kata Auliya dalam pandangan Ushul FiqihDalam hal ini, kita akan menentukan syarat-syarat qiyas yang harus dipenuhi pada kata Auliya. Kata Auliya bermakna wali / teman dekat secara bahasa, ini adalah ashl dari dalil, sementara itu illah-nya adalah pengaruh. Bahwasannya pengaruh seorang teman dekat adalah sangat besar kepada temannya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”.(HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545).Al Ghozali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.”[Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94] Dari hal tersebut disimpulkan bahwasannya teman dekat adalah memiliki pengaruh yang sangat besar, meskipun sifatnya tidak memaksa. Kemudian jika kita menggunakan kaidah qiyas aula, maka lebih-lebih lagi jika di-qiyas-kan kepada pemimpin. Karena pemimpin memberi pengaruh kepada masyarakat secara sistemik. Jika teman dekat mampu menjadikan kita orang yang berakhlak mulia, lebih-lebih lagi pemimpin, Karena pemimpin dapat membuat kebijakan-kebijakan yang wajib dijalankan masyarakat yang mengarah kepada peningkatan kualitas keimanan masyarakat. Dan pengaruh bukan sekedar untuk satu orang, namun hampir seluruh masyarakat yang ia pimpin. Sehingga larangan menjadikan yahudi dan nasrani sebagai auliya (teman dekat) yang disebutkan dalam surat Al Maidah Ayat 51 diqiyaskan dengan menjadikan mereka sebagai pemimpin.Kemudian dalam kaidah mafhum, hukum yang tersirat pada kata auliya, juga ditetapkan kepada hal yang di-qiyas-kan kepadanya, hal ini biasa disebut mafhum muwafaqah. Sehingga hukum dilarangnya menjadikan yahudi dan nasranai sebagai teman dekat, tersirat pula hukum yang sama kepada qiyas dari teman dekat, dalam hal ini adalah pemimpin.Dalil-dalil yang menunjukkan perintah supaya meninggalkan perbuatan (larangan) yang dilarang menunjukkan wajibnya meninggalkan perbuatan tersebut. Konsekuensi dari hal itu adalah haramnya melakukan yang diperintah untuk ditinggalkan .Sehingga menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman adalah haram karena dilarang, dan menjadikan pemimpin dari yahudi dan nashrani adalah haram karena mafhum muwafaqoh dan di-qiyas-kan dari teman dekat Bahwasannya yang paling penting untuk kita dahulukan sesungguhnya adalah Aqidah kita, kemudian logika melengkapi dan mendukung aqidah tersebut, inilah ajaran agama islam. Dan sungguh seluruh ajaran agama islam adalah kebenaran, sehingga pastilah logika atau akal sehat pasti bersesuaian dengan aqidah islam, sudah banyak sekali bukti bukti kebenaran aqidah islam seiring berjalanya waktu, berkembangnya zaman dan teknologi.Wajib kita meyakini bahwasannya menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat adalah dilarang, karena pasti Allah menetapkan suatu hukum melainkan berisi kebaikan bagi hambanya, dan pastilah keberkahan akan senantiasa mendampingi hamba Allah yang menaati perintahnya. Demikian pula syubhat yang menimpa dalam kasus pemilihan pemimpin yang merasuk kepada pemalingan makna kata auliya sesuai kebutuhan manusi, kini dapat secara lebih logis dijelaskan oleh ushul fiqih, bahwasannya keyakinan kita atas larangan menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat yang banyak berpengaruh kepada kita adalah benar, dengan kaidah qiyas aula, lebih lebih lagi pemimpin yang memiliki pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat secara sistemik yang sungguh jauh lebih sulit dihindari dibanding pengaruh teman dekat secara meluas di tengah masyarakat.Semoga Allah senantiasa memberikan kita hidayahnya agar tetap berada di atas jalan agama yang lurus. Penulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.or.id🔍 Buletin Islam, Safar Dalam Islam, Tawakkal Adalah, Hadist Tentang Menyakiti Hati Wanita, Puasa Sunnah Yang Dilaksanakan Enam Hari Setelah Hari Raya Idul Fitri Adalah Puasa
Baca pembahasan sebelumnya Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 1)Kaidah Ushul Fiqih yang digunakan dalam memahami kata AuliyaSecara spesifik, untuk menjelaskan maksud kata auliya dalam pandangan ushul fiqih, akan digunakan kaidah qiyas serta mafhum. Berikut penjelasan singkatnyaQiyas secara bahasa berarti taqdir (membandingkan) dan musawah (penyamaan). Secara istilah, qiyas berarti penyamaan suatu cabang dengan pokok dalam suatu hukum karena adanya illah (sebab) yang menyatukan (mengumpulkan keduanya).Lebih spesifik, qiyas dalam kasus ini yang akan digunakan sebagai alat adalah qiyas aula. Qiyas aula ialah menjadikan cabang dengan pokok dalam suatu hukum asal, dengan illah yang lebih kuat di dalamnya. Contohnya adalah meng-qiyas-kan hukum memukul orang tua terhadap hukum mengatakan “ah”. Memukul orang tua lebih terlarang (lebih haram) daripada mengatakan “ah”. Mengatakan “ah” dilarang dalam Al Qur’an surat Al Isra ayat 23. Memukul menjadi lebih terlarang karena lebih menyakitkan, yakni tidak hanya menyebabkan hati orang tua terluka, namun juga fisiknya, sehingga memukul memiliki dampak yang lebih besar daripada hanya mengatakan “ah”.Mafhum, ialah makna tersirat dalam suatu lafaz. Dalam hal ini yang akan digunakan adalah kaidah mafhum muwafaqah, yaitu apabila hukum yang dipahamkan sama dengan hukum yang ditunjukkan oleh bunyi lafaz. Contohnya adalah haramnya mengatakan “ah” yang kemudian berlaku pula keharamannya dengan memukul orang tua sebagaimana disebutkan dalam pembahasan qiyas aula, maka wajib bagi kita untuk mengambil hukum (haram) tersebut bagi tindakan memukul sebagaimana harammnya mengatakan “ah” kepada orang tua.Kata Auliya dalam pandangan Ushul FiqihDalam hal ini, kita akan menentukan syarat-syarat qiyas yang harus dipenuhi pada kata Auliya. Kata Auliya bermakna wali / teman dekat secara bahasa, ini adalah ashl dari dalil, sementara itu illah-nya adalah pengaruh. Bahwasannya pengaruh seorang teman dekat adalah sangat besar kepada temannya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”.(HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545).Al Ghozali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.”[Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94] Dari hal tersebut disimpulkan bahwasannya teman dekat adalah memiliki pengaruh yang sangat besar, meskipun sifatnya tidak memaksa. Kemudian jika kita menggunakan kaidah qiyas aula, maka lebih-lebih lagi jika di-qiyas-kan kepada pemimpin. Karena pemimpin memberi pengaruh kepada masyarakat secara sistemik. Jika teman dekat mampu menjadikan kita orang yang berakhlak mulia, lebih-lebih lagi pemimpin, Karena pemimpin dapat membuat kebijakan-kebijakan yang wajib dijalankan masyarakat yang mengarah kepada peningkatan kualitas keimanan masyarakat. Dan pengaruh bukan sekedar untuk satu orang, namun hampir seluruh masyarakat yang ia pimpin. Sehingga larangan menjadikan yahudi dan nasrani sebagai auliya (teman dekat) yang disebutkan dalam surat Al Maidah Ayat 51 diqiyaskan dengan menjadikan mereka sebagai pemimpin.Kemudian dalam kaidah mafhum, hukum yang tersirat pada kata auliya, juga ditetapkan kepada hal yang di-qiyas-kan kepadanya, hal ini biasa disebut mafhum muwafaqah. Sehingga hukum dilarangnya menjadikan yahudi dan nasranai sebagai teman dekat, tersirat pula hukum yang sama kepada qiyas dari teman dekat, dalam hal ini adalah pemimpin.Dalil-dalil yang menunjukkan perintah supaya meninggalkan perbuatan (larangan) yang dilarang menunjukkan wajibnya meninggalkan perbuatan tersebut. Konsekuensi dari hal itu adalah haramnya melakukan yang diperintah untuk ditinggalkan .Sehingga menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman adalah haram karena dilarang, dan menjadikan pemimpin dari yahudi dan nashrani adalah haram karena mafhum muwafaqoh dan di-qiyas-kan dari teman dekat Bahwasannya yang paling penting untuk kita dahulukan sesungguhnya adalah Aqidah kita, kemudian logika melengkapi dan mendukung aqidah tersebut, inilah ajaran agama islam. Dan sungguh seluruh ajaran agama islam adalah kebenaran, sehingga pastilah logika atau akal sehat pasti bersesuaian dengan aqidah islam, sudah banyak sekali bukti bukti kebenaran aqidah islam seiring berjalanya waktu, berkembangnya zaman dan teknologi.Wajib kita meyakini bahwasannya menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat adalah dilarang, karena pasti Allah menetapkan suatu hukum melainkan berisi kebaikan bagi hambanya, dan pastilah keberkahan akan senantiasa mendampingi hamba Allah yang menaati perintahnya. Demikian pula syubhat yang menimpa dalam kasus pemilihan pemimpin yang merasuk kepada pemalingan makna kata auliya sesuai kebutuhan manusi, kini dapat secara lebih logis dijelaskan oleh ushul fiqih, bahwasannya keyakinan kita atas larangan menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat yang banyak berpengaruh kepada kita adalah benar, dengan kaidah qiyas aula, lebih lebih lagi pemimpin yang memiliki pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat secara sistemik yang sungguh jauh lebih sulit dihindari dibanding pengaruh teman dekat secara meluas di tengah masyarakat.Semoga Allah senantiasa memberikan kita hidayahnya agar tetap berada di atas jalan agama yang lurus. Penulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.or.id🔍 Buletin Islam, Safar Dalam Islam, Tawakkal Adalah, Hadist Tentang Menyakiti Hati Wanita, Puasa Sunnah Yang Dilaksanakan Enam Hari Setelah Hari Raya Idul Fitri Adalah Puasa


Baca pembahasan sebelumnya Makna Auliya Dari Sudut Pandang Fiqih (Bag. 1)Kaidah Ushul Fiqih yang digunakan dalam memahami kata AuliyaSecara spesifik, untuk menjelaskan maksud kata auliya dalam pandangan ushul fiqih, akan digunakan kaidah qiyas serta mafhum. Berikut penjelasan singkatnyaQiyas secara bahasa berarti taqdir (membandingkan) dan musawah (penyamaan). Secara istilah, qiyas berarti penyamaan suatu cabang dengan pokok dalam suatu hukum karena adanya illah (sebab) yang menyatukan (mengumpulkan keduanya).Lebih spesifik, qiyas dalam kasus ini yang akan digunakan sebagai alat adalah qiyas aula. Qiyas aula ialah menjadikan cabang dengan pokok dalam suatu hukum asal, dengan illah yang lebih kuat di dalamnya. Contohnya adalah meng-qiyas-kan hukum memukul orang tua terhadap hukum mengatakan “ah”. Memukul orang tua lebih terlarang (lebih haram) daripada mengatakan “ah”. Mengatakan “ah” dilarang dalam Al Qur’an surat Al Isra ayat 23. Memukul menjadi lebih terlarang karena lebih menyakitkan, yakni tidak hanya menyebabkan hati orang tua terluka, namun juga fisiknya, sehingga memukul memiliki dampak yang lebih besar daripada hanya mengatakan “ah”.Mafhum, ialah makna tersirat dalam suatu lafaz. Dalam hal ini yang akan digunakan adalah kaidah mafhum muwafaqah, yaitu apabila hukum yang dipahamkan sama dengan hukum yang ditunjukkan oleh bunyi lafaz. Contohnya adalah haramnya mengatakan “ah” yang kemudian berlaku pula keharamannya dengan memukul orang tua sebagaimana disebutkan dalam pembahasan qiyas aula, maka wajib bagi kita untuk mengambil hukum (haram) tersebut bagi tindakan memukul sebagaimana harammnya mengatakan “ah” kepada orang tua.Kata Auliya dalam pandangan Ushul FiqihDalam hal ini, kita akan menentukan syarat-syarat qiyas yang harus dipenuhi pada kata Auliya. Kata Auliya bermakna wali / teman dekat secara bahasa, ini adalah ashl dari dalil, sementara itu illah-nya adalah pengaruh. Bahwasannya pengaruh seorang teman dekat adalah sangat besar kepada temannya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”.(HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545).Al Ghozali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.”[Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94] Dari hal tersebut disimpulkan bahwasannya teman dekat adalah memiliki pengaruh yang sangat besar, meskipun sifatnya tidak memaksa. Kemudian jika kita menggunakan kaidah qiyas aula, maka lebih-lebih lagi jika di-qiyas-kan kepada pemimpin. Karena pemimpin memberi pengaruh kepada masyarakat secara sistemik. Jika teman dekat mampu menjadikan kita orang yang berakhlak mulia, lebih-lebih lagi pemimpin, Karena pemimpin dapat membuat kebijakan-kebijakan yang wajib dijalankan masyarakat yang mengarah kepada peningkatan kualitas keimanan masyarakat. Dan pengaruh bukan sekedar untuk satu orang, namun hampir seluruh masyarakat yang ia pimpin. Sehingga larangan menjadikan yahudi dan nasrani sebagai auliya (teman dekat) yang disebutkan dalam surat Al Maidah Ayat 51 diqiyaskan dengan menjadikan mereka sebagai pemimpin.Kemudian dalam kaidah mafhum, hukum yang tersirat pada kata auliya, juga ditetapkan kepada hal yang di-qiyas-kan kepadanya, hal ini biasa disebut mafhum muwafaqah. Sehingga hukum dilarangnya menjadikan yahudi dan nasranai sebagai teman dekat, tersirat pula hukum yang sama kepada qiyas dari teman dekat, dalam hal ini adalah pemimpin.Dalil-dalil yang menunjukkan perintah supaya meninggalkan perbuatan (larangan) yang dilarang menunjukkan wajibnya meninggalkan perbuatan tersebut. Konsekuensi dari hal itu adalah haramnya melakukan yang diperintah untuk ditinggalkan .Sehingga menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman adalah haram karena dilarang, dan menjadikan pemimpin dari yahudi dan nashrani adalah haram karena mafhum muwafaqoh dan di-qiyas-kan dari teman dekat Bahwasannya yang paling penting untuk kita dahulukan sesungguhnya adalah Aqidah kita, kemudian logika melengkapi dan mendukung aqidah tersebut, inilah ajaran agama islam. Dan sungguh seluruh ajaran agama islam adalah kebenaran, sehingga pastilah logika atau akal sehat pasti bersesuaian dengan aqidah islam, sudah banyak sekali bukti bukti kebenaran aqidah islam seiring berjalanya waktu, berkembangnya zaman dan teknologi.Wajib kita meyakini bahwasannya menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat adalah dilarang, karena pasti Allah menetapkan suatu hukum melainkan berisi kebaikan bagi hambanya, dan pastilah keberkahan akan senantiasa mendampingi hamba Allah yang menaati perintahnya. Demikian pula syubhat yang menimpa dalam kasus pemilihan pemimpin yang merasuk kepada pemalingan makna kata auliya sesuai kebutuhan manusi, kini dapat secara lebih logis dijelaskan oleh ushul fiqih, bahwasannya keyakinan kita atas larangan menjadikan yahudi dan nashrani sebagai teman dekat yang banyak berpengaruh kepada kita adalah benar, dengan kaidah qiyas aula, lebih lebih lagi pemimpin yang memiliki pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat secara sistemik yang sungguh jauh lebih sulit dihindari dibanding pengaruh teman dekat secara meluas di tengah masyarakat.Semoga Allah senantiasa memberikan kita hidayahnya agar tetap berada di atas jalan agama yang lurus. Penulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.or.id🔍 Buletin Islam, Safar Dalam Islam, Tawakkal Adalah, Hadist Tentang Menyakiti Hati Wanita, Puasa Sunnah Yang Dilaksanakan Enam Hari Setelah Hari Raya Idul Fitri Adalah Puasa

Puasa Tahan Tidak Makan, Tapi Tidak Untuk Makan Daging Saudara Sendiri

Bisa jadi banyak yang mampu menahan tidak makan dan tidak minum selama berpuasa, akan tetapi terkadang ia tidak bisa menahan diri untuk “tidak makan daging saudaranya sendiri”. Maksudnya adalah melakukan ghibah, sibuk bergosip dan membicarakan aib orang lain.Ghibah diperumpamakan dalam Al-Quran dengan “memakan daging mayat saudara sendiri”.Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻻَ ﻳَﻐْﺘِﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴْﻢٌ“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12] Harusnya seseorang sangat benci makan mayat (bahkan jijik), seharusnya ini juga yang ia rasakan ketika melakukan ghibah. Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan,شبه أكل لحمه ميتًا، المكروه للنفوس [غاية الكراهة]، باغتيابه“Diserupakan dengan memakan daging mayat saudara karena hal ini dibenci oleh jiwa, (sangat benci) dengan melakukan ghibah.” (Tafsir As-Sa’diy)Ghibah adalah menyebut-nyebut kejelekan saudaranya, padahal saudaranya tidak suka jika dibicarakan dan orang tersebut sedang tidak ada di majelis tersebut ketika dibicarakan.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589)Apabila yang dibicarakan itu nerupa aib dan kekurangan itu tdak benar, maka perkaranya lebih berat lagi karena merupakan fitnah, sehingga tidak ada gunanya membahas dan membicarakan orang lain tanpa kemashalahatan yang lebih semisal mencari solusi dan berniat akan menasehati.Bisa jadi seseorang berpuasa tetapi masih melakukan ghibah bahkan menjadi hobi. Hal ini akan mengurangi pahala puasanya bahkan membuat pahala puasanya menjadi sia-sia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa puasa itu bukan sekedar menahan makan dan minum saja. Beliau bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rafats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah,  Shhih At Targib wa At Tarhib no. 1082)Puasa itu juga mempuasakan semua anggota tubuh kita dari kemaksiatan dan semoga Allah memudahkan kita.Sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu berkata,إذا صمت فليصم سمعك، وبصرك، ولسانك، عن الكذب، والمحارم، ودع أذى الجار، وليكن عليك وقار وسكينة يوم صومك“Jika engkau berpuasa maka puasakanlah pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta. Janganlah menyakiti tetangga, hendaknya engkau penuh ketenangan dan wibawa pada hari puasamu.” (Lathaif Al Ma’arif,Ibnu rajab Al Hambali)Apabila seorang yang berpuasa tidak bisa menjaga diri dari hal-hal ini bisa jadi pahala puasa sia-sia dan yang hanya ia dapatkan adalah lapar dan haus saja.Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Thabrani, sahih lighairihi)Bahkan Allah tidak butuh terhadap puasanya dan ini bentuk ungkapan bahwa ibadah puasanya tidak benar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)Semoga kita bisa menjaga anggota badan terutama lisan dari hal-hal yang bisa merusak puasa.@ Perum PTSC, CileungsiPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya

Puasa Tahan Tidak Makan, Tapi Tidak Untuk Makan Daging Saudara Sendiri

Bisa jadi banyak yang mampu menahan tidak makan dan tidak minum selama berpuasa, akan tetapi terkadang ia tidak bisa menahan diri untuk “tidak makan daging saudaranya sendiri”. Maksudnya adalah melakukan ghibah, sibuk bergosip dan membicarakan aib orang lain.Ghibah diperumpamakan dalam Al-Quran dengan “memakan daging mayat saudara sendiri”.Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻻَ ﻳَﻐْﺘِﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴْﻢٌ“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12] Harusnya seseorang sangat benci makan mayat (bahkan jijik), seharusnya ini juga yang ia rasakan ketika melakukan ghibah. Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan,شبه أكل لحمه ميتًا، المكروه للنفوس [غاية الكراهة]، باغتيابه“Diserupakan dengan memakan daging mayat saudara karena hal ini dibenci oleh jiwa, (sangat benci) dengan melakukan ghibah.” (Tafsir As-Sa’diy)Ghibah adalah menyebut-nyebut kejelekan saudaranya, padahal saudaranya tidak suka jika dibicarakan dan orang tersebut sedang tidak ada di majelis tersebut ketika dibicarakan.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589)Apabila yang dibicarakan itu nerupa aib dan kekurangan itu tdak benar, maka perkaranya lebih berat lagi karena merupakan fitnah, sehingga tidak ada gunanya membahas dan membicarakan orang lain tanpa kemashalahatan yang lebih semisal mencari solusi dan berniat akan menasehati.Bisa jadi seseorang berpuasa tetapi masih melakukan ghibah bahkan menjadi hobi. Hal ini akan mengurangi pahala puasanya bahkan membuat pahala puasanya menjadi sia-sia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa puasa itu bukan sekedar menahan makan dan minum saja. Beliau bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rafats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah,  Shhih At Targib wa At Tarhib no. 1082)Puasa itu juga mempuasakan semua anggota tubuh kita dari kemaksiatan dan semoga Allah memudahkan kita.Sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu berkata,إذا صمت فليصم سمعك، وبصرك، ولسانك، عن الكذب، والمحارم، ودع أذى الجار، وليكن عليك وقار وسكينة يوم صومك“Jika engkau berpuasa maka puasakanlah pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta. Janganlah menyakiti tetangga, hendaknya engkau penuh ketenangan dan wibawa pada hari puasamu.” (Lathaif Al Ma’arif,Ibnu rajab Al Hambali)Apabila seorang yang berpuasa tidak bisa menjaga diri dari hal-hal ini bisa jadi pahala puasa sia-sia dan yang hanya ia dapatkan adalah lapar dan haus saja.Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Thabrani, sahih lighairihi)Bahkan Allah tidak butuh terhadap puasanya dan ini bentuk ungkapan bahwa ibadah puasanya tidak benar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)Semoga kita bisa menjaga anggota badan terutama lisan dari hal-hal yang bisa merusak puasa.@ Perum PTSC, CileungsiPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya
Bisa jadi banyak yang mampu menahan tidak makan dan tidak minum selama berpuasa, akan tetapi terkadang ia tidak bisa menahan diri untuk “tidak makan daging saudaranya sendiri”. Maksudnya adalah melakukan ghibah, sibuk bergosip dan membicarakan aib orang lain.Ghibah diperumpamakan dalam Al-Quran dengan “memakan daging mayat saudara sendiri”.Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻻَ ﻳَﻐْﺘِﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴْﻢٌ“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12] Harusnya seseorang sangat benci makan mayat (bahkan jijik), seharusnya ini juga yang ia rasakan ketika melakukan ghibah. Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan,شبه أكل لحمه ميتًا، المكروه للنفوس [غاية الكراهة]، باغتيابه“Diserupakan dengan memakan daging mayat saudara karena hal ini dibenci oleh jiwa, (sangat benci) dengan melakukan ghibah.” (Tafsir As-Sa’diy)Ghibah adalah menyebut-nyebut kejelekan saudaranya, padahal saudaranya tidak suka jika dibicarakan dan orang tersebut sedang tidak ada di majelis tersebut ketika dibicarakan.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589)Apabila yang dibicarakan itu nerupa aib dan kekurangan itu tdak benar, maka perkaranya lebih berat lagi karena merupakan fitnah, sehingga tidak ada gunanya membahas dan membicarakan orang lain tanpa kemashalahatan yang lebih semisal mencari solusi dan berniat akan menasehati.Bisa jadi seseorang berpuasa tetapi masih melakukan ghibah bahkan menjadi hobi. Hal ini akan mengurangi pahala puasanya bahkan membuat pahala puasanya menjadi sia-sia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa puasa itu bukan sekedar menahan makan dan minum saja. Beliau bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rafats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah,  Shhih At Targib wa At Tarhib no. 1082)Puasa itu juga mempuasakan semua anggota tubuh kita dari kemaksiatan dan semoga Allah memudahkan kita.Sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu berkata,إذا صمت فليصم سمعك، وبصرك، ولسانك، عن الكذب، والمحارم، ودع أذى الجار، وليكن عليك وقار وسكينة يوم صومك“Jika engkau berpuasa maka puasakanlah pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta. Janganlah menyakiti tetangga, hendaknya engkau penuh ketenangan dan wibawa pada hari puasamu.” (Lathaif Al Ma’arif,Ibnu rajab Al Hambali)Apabila seorang yang berpuasa tidak bisa menjaga diri dari hal-hal ini bisa jadi pahala puasa sia-sia dan yang hanya ia dapatkan adalah lapar dan haus saja.Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Thabrani, sahih lighairihi)Bahkan Allah tidak butuh terhadap puasanya dan ini bentuk ungkapan bahwa ibadah puasanya tidak benar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)Semoga kita bisa menjaga anggota badan terutama lisan dari hal-hal yang bisa merusak puasa.@ Perum PTSC, CileungsiPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya


Bisa jadi banyak yang mampu menahan tidak makan dan tidak minum selama berpuasa, akan tetapi terkadang ia tidak bisa menahan diri untuk “tidak makan daging saudaranya sendiri”. Maksudnya adalah melakukan ghibah, sibuk bergosip dan membicarakan aib orang lain.Ghibah diperumpamakan dalam Al-Quran dengan “memakan daging mayat saudara sendiri”.Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻻَ ﻳَﻐْﺘِﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴْﻢٌ“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12] Harusnya seseorang sangat benci makan mayat (bahkan jijik), seharusnya ini juga yang ia rasakan ketika melakukan ghibah. Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan,شبه أكل لحمه ميتًا، المكروه للنفوس [غاية الكراهة]، باغتيابه“Diserupakan dengan memakan daging mayat saudara karena hal ini dibenci oleh jiwa, (sangat benci) dengan melakukan ghibah.” (Tafsir As-Sa’diy)Ghibah adalah menyebut-nyebut kejelekan saudaranya, padahal saudaranya tidak suka jika dibicarakan dan orang tersebut sedang tidak ada di majelis tersebut ketika dibicarakan.Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589)Apabila yang dibicarakan itu nerupa aib dan kekurangan itu tdak benar, maka perkaranya lebih berat lagi karena merupakan fitnah, sehingga tidak ada gunanya membahas dan membicarakan orang lain tanpa kemashalahatan yang lebih semisal mencari solusi dan berniat akan menasehati.Bisa jadi seseorang berpuasa tetapi masih melakukan ghibah bahkan menjadi hobi. Hal ini akan mengurangi pahala puasanya bahkan membuat pahala puasanya menjadi sia-sia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa puasa itu bukan sekedar menahan makan dan minum saja. Beliau bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rafats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah,  Shhih At Targib wa At Tarhib no. 1082)Puasa itu juga mempuasakan semua anggota tubuh kita dari kemaksiatan dan semoga Allah memudahkan kita.Sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu berkata,إذا صمت فليصم سمعك، وبصرك، ولسانك، عن الكذب، والمحارم، ودع أذى الجار، وليكن عليك وقار وسكينة يوم صومك“Jika engkau berpuasa maka puasakanlah pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta. Janganlah menyakiti tetangga, hendaknya engkau penuh ketenangan dan wibawa pada hari puasamu.” (Lathaif Al Ma’arif,Ibnu rajab Al Hambali)Apabila seorang yang berpuasa tidak bisa menjaga diri dari hal-hal ini bisa jadi pahala puasa sia-sia dan yang hanya ia dapatkan adalah lapar dan haus saja.Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Thabrani, sahih lighairihi)Bahkan Allah tidak butuh terhadap puasanya dan ini bentuk ungkapan bahwa ibadah puasanya tidak benar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)Semoga kita bisa menjaga anggota badan terutama lisan dari hal-hal yang bisa merusak puasa.@ Perum PTSC, CileungsiPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya

Laki-Laki Yang Terlalu Sering Memperhatikan Penampilan dan Gaya

Di zaman ini bisa jadi ada laki-laki yang terlalu memperhatikan gaya dan penampilan dengan perhatiannya yang hampir menyerupai wanita. Terlalu memperhatikan wajah dan jerawat atau terlalu sering menyisir dan menata rambutnya dengan perhatian yang cukup berlebihan untuk kacamata seorang laki-laki.Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ“Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً“Meminyakinya sehari dan sehari (saja)“. (Al-Mughni 1/67)Demikian juga dalam hadits lainnya.ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ“Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه… ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ“Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, beliau berkata:ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ‏) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ‏) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم“Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu,ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ‏» ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan .” (HR. Al-Bukari, no. 5886)Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ“Laki-laki tidaklah seperti perempuan“. (Ali Imran:36)Demikian semoga bermanfaat@ Handil-Senipah, Kalimantan TimurPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah

Laki-Laki Yang Terlalu Sering Memperhatikan Penampilan dan Gaya

Di zaman ini bisa jadi ada laki-laki yang terlalu memperhatikan gaya dan penampilan dengan perhatiannya yang hampir menyerupai wanita. Terlalu memperhatikan wajah dan jerawat atau terlalu sering menyisir dan menata rambutnya dengan perhatian yang cukup berlebihan untuk kacamata seorang laki-laki.Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ“Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً“Meminyakinya sehari dan sehari (saja)“. (Al-Mughni 1/67)Demikian juga dalam hadits lainnya.ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ“Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه… ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ“Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, beliau berkata:ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ‏) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ‏) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم“Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu,ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ‏» ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan .” (HR. Al-Bukari, no. 5886)Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ“Laki-laki tidaklah seperti perempuan“. (Ali Imran:36)Demikian semoga bermanfaat@ Handil-Senipah, Kalimantan TimurPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah
Di zaman ini bisa jadi ada laki-laki yang terlalu memperhatikan gaya dan penampilan dengan perhatiannya yang hampir menyerupai wanita. Terlalu memperhatikan wajah dan jerawat atau terlalu sering menyisir dan menata rambutnya dengan perhatian yang cukup berlebihan untuk kacamata seorang laki-laki.Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ“Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً“Meminyakinya sehari dan sehari (saja)“. (Al-Mughni 1/67)Demikian juga dalam hadits lainnya.ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ“Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه… ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ“Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, beliau berkata:ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ‏) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ‏) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم“Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu,ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ‏» ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan .” (HR. Al-Bukari, no. 5886)Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ“Laki-laki tidaklah seperti perempuan“. (Ali Imran:36)Demikian semoga bermanfaat@ Handil-Senipah, Kalimantan TimurPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah


Di zaman ini bisa jadi ada laki-laki yang terlalu memperhatikan gaya dan penampilan dengan perhatiannya yang hampir menyerupai wanita. Terlalu memperhatikan wajah dan jerawat atau terlalu sering menyisir dan menata rambutnya dengan perhatian yang cukup berlebihan untuk kacamata seorang laki-laki.Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ“Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً“Meminyakinya sehari dan sehari (saja)“. (Al-Mughni 1/67)Demikian juga dalam hadits lainnya.ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ“Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه… ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ“Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, beliau berkata:ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ‏) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ‏) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم“Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu,ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ‏» ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan .” (HR. Al-Bukari, no. 5886)Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ“Laki-laki tidaklah seperti perempuan“. (Ali Imran:36)Demikian semoga bermanfaat@ Handil-Senipah, Kalimantan TimurPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah

Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 1)Tanda-Tanda Pengobatan yang Mengandung Unsur SihirPraktek-praktek sihir terkadang dilakukan oleh orang-orang yang tertimpa penyakit yang berat dan sulit diharapkan kesembuhannya. Hal ini sebetulnya karena banyak faktor, namun faktor yang paling utama adalah ketidaktahuan mereka terhadap bahaya sihir dan bahaya kesyirikan secara umum yang dapat merusak agamanya.Karena sihir merupakan syirik akbar, maka kita harus waspada ketika berobat dengan tabib atau paranormal, jangan sampai kita diobati dengan metode sihir. Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diketahui bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Sehingga harus dijauhi dan ditinggalkan.Di antara tanda-tanda tersebut adalah: Menanyakan nama pasien dan nama ibu atau ayah Kecuali menanyakan data pasien untuk keperluan administrasi atau yang terkait dengan riwayat penyakit yang berhubungan dengan genetis (keturunan.), sebagaimana yang dilakukan oleh dokter. Mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien, semisal (maaf) pakaian dalam, tutup kepala, celana, dan lain-lainnya. Atau meminta bagian tubuh tertentu yang tidak berhubungan dengan penyakit yang sedang diderita, misalnya: rambut atau kuku, karena hal ini akan dipakai sebagai media perantara sihir. Hal ini berbeda dengan praktek tenaga kesehatan (dokter), yang mengambil sampel dari pasien hanya jika ada indikasi untuk diperiksa di laboratorium. Meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah Ta’ala ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit atau melemparkannya pada tempat-tempat tertentu. Atau terkadang dia (tukang sihir) memutarkan binatang yang akan disembelih di atas kepala pasien, sebelum binatang tersebut disembelih. Dan mayoritas binatang yang disembelih berwarna hitam. Menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat dipahami pada tubuh pasien. Misalnya menuliskan: (خ خ خ ع ع ع ه ه ه). Atau dengan membacakan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami maksudnya. Sehingga kita tidak mengetahui apa yang sedang dibaca oleh orang tersebut. Memberikan hijib yang berupa bingkisan segi empat dan di dalamnya berisi huruf-huruf atau angka-angka (yang tidak dapat dipahami maknanya). Memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari selama jangka waktu tertentu. Pengasingan ini sebetulnya adalah sebab terbesar masuknya jin ke dalam tubuh pasien dan meminta pertolongan kepada jin tersebut. Memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari. Ini tentu saja sangat disukai dan diinginkan oleh setan, karena setan suka dengan benda-benda najis dan benda-benda kotor lainnya. Sehingga akibatnya, pasien tidak boleh bersuci setelah buang air kecil atau buang air besar. Meminta pasien untuk memakai minyak-minyak tertentu yang sudah dicampur dengan tanaman-tanaman (daun) atau ramuan yang kotor dan menyuruhnya untuk dilumurkan ke seluruh tubuhnya. Hal ini merupakan permintaan dari setan. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk dipendam di dalam tanah. Kadang ia memberitahukan nama pasien, nama kampung atau nama ibu dan bapak si pasien, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya. Misalnya, dengan mengatakan, “Antara kamu dan temanmu ini (dengan menyebut nama tertentu) ada masalah seperti ini dan itu. Sehingga kamu tertimpa penyakit seperti ini.” Menulis huruf-huruf tertentu yang terputus-putus, di dalam kertas atau bejana dari marmer putih dan memerintahkan kepada pasien untuk melebur dan meminumnya. Terkadang orang tersebut memberikan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian dibakar dari sisi sebelah bawah, dan terkadang dicampur dengan darah haid (dalam jumlah sedikit atau banyak), agar bisa muncul asap dari hasil pembakaran tersebut. Apabila pada diri seorang “ahli pengobatan” terdapat tanda-tanda di atas, maka kita tidak boleh berobat kepadanya. Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari praktek-praktek tersebut. [1] [Selesai] ***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 12 Rajab 1439/31 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah🔍 Dalil Tentang Rezeki, Hadits Tentang Negara, Contoh Talak, Ingin Tobat Tapi Susah, Muslim Terbaru

Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 1)Tanda-Tanda Pengobatan yang Mengandung Unsur SihirPraktek-praktek sihir terkadang dilakukan oleh orang-orang yang tertimpa penyakit yang berat dan sulit diharapkan kesembuhannya. Hal ini sebetulnya karena banyak faktor, namun faktor yang paling utama adalah ketidaktahuan mereka terhadap bahaya sihir dan bahaya kesyirikan secara umum yang dapat merusak agamanya.Karena sihir merupakan syirik akbar, maka kita harus waspada ketika berobat dengan tabib atau paranormal, jangan sampai kita diobati dengan metode sihir. Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diketahui bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Sehingga harus dijauhi dan ditinggalkan.Di antara tanda-tanda tersebut adalah: Menanyakan nama pasien dan nama ibu atau ayah Kecuali menanyakan data pasien untuk keperluan administrasi atau yang terkait dengan riwayat penyakit yang berhubungan dengan genetis (keturunan.), sebagaimana yang dilakukan oleh dokter. Mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien, semisal (maaf) pakaian dalam, tutup kepala, celana, dan lain-lainnya. Atau meminta bagian tubuh tertentu yang tidak berhubungan dengan penyakit yang sedang diderita, misalnya: rambut atau kuku, karena hal ini akan dipakai sebagai media perantara sihir. Hal ini berbeda dengan praktek tenaga kesehatan (dokter), yang mengambil sampel dari pasien hanya jika ada indikasi untuk diperiksa di laboratorium. Meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah Ta’ala ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit atau melemparkannya pada tempat-tempat tertentu. Atau terkadang dia (tukang sihir) memutarkan binatang yang akan disembelih di atas kepala pasien, sebelum binatang tersebut disembelih. Dan mayoritas binatang yang disembelih berwarna hitam. Menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat dipahami pada tubuh pasien. Misalnya menuliskan: (خ خ خ ع ع ع ه ه ه). Atau dengan membacakan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami maksudnya. Sehingga kita tidak mengetahui apa yang sedang dibaca oleh orang tersebut. Memberikan hijib yang berupa bingkisan segi empat dan di dalamnya berisi huruf-huruf atau angka-angka (yang tidak dapat dipahami maknanya). Memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari selama jangka waktu tertentu. Pengasingan ini sebetulnya adalah sebab terbesar masuknya jin ke dalam tubuh pasien dan meminta pertolongan kepada jin tersebut. Memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari. Ini tentu saja sangat disukai dan diinginkan oleh setan, karena setan suka dengan benda-benda najis dan benda-benda kotor lainnya. Sehingga akibatnya, pasien tidak boleh bersuci setelah buang air kecil atau buang air besar. Meminta pasien untuk memakai minyak-minyak tertentu yang sudah dicampur dengan tanaman-tanaman (daun) atau ramuan yang kotor dan menyuruhnya untuk dilumurkan ke seluruh tubuhnya. Hal ini merupakan permintaan dari setan. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk dipendam di dalam tanah. Kadang ia memberitahukan nama pasien, nama kampung atau nama ibu dan bapak si pasien, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya. Misalnya, dengan mengatakan, “Antara kamu dan temanmu ini (dengan menyebut nama tertentu) ada masalah seperti ini dan itu. Sehingga kamu tertimpa penyakit seperti ini.” Menulis huruf-huruf tertentu yang terputus-putus, di dalam kertas atau bejana dari marmer putih dan memerintahkan kepada pasien untuk melebur dan meminumnya. Terkadang orang tersebut memberikan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian dibakar dari sisi sebelah bawah, dan terkadang dicampur dengan darah haid (dalam jumlah sedikit atau banyak), agar bisa muncul asap dari hasil pembakaran tersebut. Apabila pada diri seorang “ahli pengobatan” terdapat tanda-tanda di atas, maka kita tidak boleh berobat kepadanya. Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari praktek-praktek tersebut. [1] [Selesai] ***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 12 Rajab 1439/31 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah🔍 Dalil Tentang Rezeki, Hadits Tentang Negara, Contoh Talak, Ingin Tobat Tapi Susah, Muslim Terbaru
Baca pembahasan sebelumnya Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 1)Tanda-Tanda Pengobatan yang Mengandung Unsur SihirPraktek-praktek sihir terkadang dilakukan oleh orang-orang yang tertimpa penyakit yang berat dan sulit diharapkan kesembuhannya. Hal ini sebetulnya karena banyak faktor, namun faktor yang paling utama adalah ketidaktahuan mereka terhadap bahaya sihir dan bahaya kesyirikan secara umum yang dapat merusak agamanya.Karena sihir merupakan syirik akbar, maka kita harus waspada ketika berobat dengan tabib atau paranormal, jangan sampai kita diobati dengan metode sihir. Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diketahui bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Sehingga harus dijauhi dan ditinggalkan.Di antara tanda-tanda tersebut adalah: Menanyakan nama pasien dan nama ibu atau ayah Kecuali menanyakan data pasien untuk keperluan administrasi atau yang terkait dengan riwayat penyakit yang berhubungan dengan genetis (keturunan.), sebagaimana yang dilakukan oleh dokter. Mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien, semisal (maaf) pakaian dalam, tutup kepala, celana, dan lain-lainnya. Atau meminta bagian tubuh tertentu yang tidak berhubungan dengan penyakit yang sedang diderita, misalnya: rambut atau kuku, karena hal ini akan dipakai sebagai media perantara sihir. Hal ini berbeda dengan praktek tenaga kesehatan (dokter), yang mengambil sampel dari pasien hanya jika ada indikasi untuk diperiksa di laboratorium. Meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah Ta’ala ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit atau melemparkannya pada tempat-tempat tertentu. Atau terkadang dia (tukang sihir) memutarkan binatang yang akan disembelih di atas kepala pasien, sebelum binatang tersebut disembelih. Dan mayoritas binatang yang disembelih berwarna hitam. Menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat dipahami pada tubuh pasien. Misalnya menuliskan: (خ خ خ ع ع ع ه ه ه). Atau dengan membacakan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami maksudnya. Sehingga kita tidak mengetahui apa yang sedang dibaca oleh orang tersebut. Memberikan hijib yang berupa bingkisan segi empat dan di dalamnya berisi huruf-huruf atau angka-angka (yang tidak dapat dipahami maknanya). Memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari selama jangka waktu tertentu. Pengasingan ini sebetulnya adalah sebab terbesar masuknya jin ke dalam tubuh pasien dan meminta pertolongan kepada jin tersebut. Memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari. Ini tentu saja sangat disukai dan diinginkan oleh setan, karena setan suka dengan benda-benda najis dan benda-benda kotor lainnya. Sehingga akibatnya, pasien tidak boleh bersuci setelah buang air kecil atau buang air besar. Meminta pasien untuk memakai minyak-minyak tertentu yang sudah dicampur dengan tanaman-tanaman (daun) atau ramuan yang kotor dan menyuruhnya untuk dilumurkan ke seluruh tubuhnya. Hal ini merupakan permintaan dari setan. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk dipendam di dalam tanah. Kadang ia memberitahukan nama pasien, nama kampung atau nama ibu dan bapak si pasien, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya. Misalnya, dengan mengatakan, “Antara kamu dan temanmu ini (dengan menyebut nama tertentu) ada masalah seperti ini dan itu. Sehingga kamu tertimpa penyakit seperti ini.” Menulis huruf-huruf tertentu yang terputus-putus, di dalam kertas atau bejana dari marmer putih dan memerintahkan kepada pasien untuk melebur dan meminumnya. Terkadang orang tersebut memberikan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian dibakar dari sisi sebelah bawah, dan terkadang dicampur dengan darah haid (dalam jumlah sedikit atau banyak), agar bisa muncul asap dari hasil pembakaran tersebut. Apabila pada diri seorang “ahli pengobatan” terdapat tanda-tanda di atas, maka kita tidak boleh berobat kepadanya. Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari praktek-praktek tersebut. [1] [Selesai] ***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 12 Rajab 1439/31 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah🔍 Dalil Tentang Rezeki, Hadits Tentang Negara, Contoh Talak, Ingin Tobat Tapi Susah, Muslim Terbaru


Baca pembahasan sebelumnya Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 1)Tanda-Tanda Pengobatan yang Mengandung Unsur SihirPraktek-praktek sihir terkadang dilakukan oleh orang-orang yang tertimpa penyakit yang berat dan sulit diharapkan kesembuhannya. Hal ini sebetulnya karena banyak faktor, namun faktor yang paling utama adalah ketidaktahuan mereka terhadap bahaya sihir dan bahaya kesyirikan secara umum yang dapat merusak agamanya.Karena sihir merupakan syirik akbar, maka kita harus waspada ketika berobat dengan tabib atau paranormal, jangan sampai kita diobati dengan metode sihir. Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diketahui bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Sehingga harus dijauhi dan ditinggalkan.Di antara tanda-tanda tersebut adalah: Menanyakan nama pasien dan nama ibu atau ayah Kecuali menanyakan data pasien untuk keperluan administrasi atau yang terkait dengan riwayat penyakit yang berhubungan dengan genetis (keturunan.), sebagaimana yang dilakukan oleh dokter. Mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien, semisal (maaf) pakaian dalam, tutup kepala, celana, dan lain-lainnya. Atau meminta bagian tubuh tertentu yang tidak berhubungan dengan penyakit yang sedang diderita, misalnya: rambut atau kuku, karena hal ini akan dipakai sebagai media perantara sihir. Hal ini berbeda dengan praktek tenaga kesehatan (dokter), yang mengambil sampel dari pasien hanya jika ada indikasi untuk diperiksa di laboratorium. Meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah Ta’ala ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit atau melemparkannya pada tempat-tempat tertentu. Atau terkadang dia (tukang sihir) memutarkan binatang yang akan disembelih di atas kepala pasien, sebelum binatang tersebut disembelih. Dan mayoritas binatang yang disembelih berwarna hitam. Menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat dipahami pada tubuh pasien. Misalnya menuliskan: (خ خ خ ع ع ع ه ه ه). Atau dengan membacakan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami maksudnya. Sehingga kita tidak mengetahui apa yang sedang dibaca oleh orang tersebut. Memberikan hijib yang berupa bingkisan segi empat dan di dalamnya berisi huruf-huruf atau angka-angka (yang tidak dapat dipahami maknanya). Memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari selama jangka waktu tertentu. Pengasingan ini sebetulnya adalah sebab terbesar masuknya jin ke dalam tubuh pasien dan meminta pertolongan kepada jin tersebut. Memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari. Ini tentu saja sangat disukai dan diinginkan oleh setan, karena setan suka dengan benda-benda najis dan benda-benda kotor lainnya. Sehingga akibatnya, pasien tidak boleh bersuci setelah buang air kecil atau buang air besar. Meminta pasien untuk memakai minyak-minyak tertentu yang sudah dicampur dengan tanaman-tanaman (daun) atau ramuan yang kotor dan menyuruhnya untuk dilumurkan ke seluruh tubuhnya. Hal ini merupakan permintaan dari setan. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk dipendam di dalam tanah. Kadang ia memberitahukan nama pasien, nama kampung atau nama ibu dan bapak si pasien, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya. Misalnya, dengan mengatakan, “Antara kamu dan temanmu ini (dengan menyebut nama tertentu) ada masalah seperti ini dan itu. Sehingga kamu tertimpa penyakit seperti ini.” Menulis huruf-huruf tertentu yang terputus-putus, di dalam kertas atau bejana dari marmer putih dan memerintahkan kepada pasien untuk melebur dan meminumnya. Terkadang orang tersebut memberikan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian dibakar dari sisi sebelah bawah, dan terkadang dicampur dengan darah haid (dalam jumlah sedikit atau banyak), agar bisa muncul asap dari hasil pembakaran tersebut. Apabila pada diri seorang “ahli pengobatan” terdapat tanda-tanda di atas, maka kita tidak boleh berobat kepadanya. Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari praktek-praktek tersebut. [1] [Selesai] ***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 12 Rajab 1439/31 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah🔍 Dalil Tentang Rezeki, Hadits Tentang Negara, Contoh Talak, Ingin Tobat Tapi Susah, Muslim Terbaru
Prev     Next