Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 2): Macam-Macam Al-Kalimah (Kata)

Daftar Isi Toggle Apa itu al-kalimah?Pembagian al-kalimahTanda-tanda isimIbnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al)Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin)Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Apa itu al-kalimah? Ibnu Hisyam mengatakan, ”  الكَلِمَةُ قَوْلٌ مُفْرَدٌ (Al-kalimah adalah sebuah perkataan yang tunggal).” Syekh Abdullah Ibn Sholih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam memulai penjelasan dengan menjelaskan al-kalimah. Kenapa demikian? Karena al-kalimah atau “kata” merupakan sesuatu yang dibahas di awal-awal pada cabang ilmu nahwu dan kata merupakan bagian dari kalimat. Sehingga pembahasan pembagian kata dibahas lebih awal daripada pembahasan kalimat. Adapun al-qaul di sudut pandang ilmu nahwu adalah lafadz (segala sesuatu yang diucapkan lisan) yang menunjukkan sebuah makna yang memberikan informasi sempurna atau informasi yang tidak sempurna. Al-qaul itu bisa berupa kata yang tunggal, contohnya: خاَلِدٌ ; atau berupa susunan kata, contohnya: خَرَجَ الْغُلَامُ (Laki-laki itu keluar). Maka, contoh خَرَجَ الْغُلَامُ tersebut adalah contoh kalimat yang sempurna. Sedangkan contoh susunan kata yang tidak sempurna adalah إِنْ خَرَجَ (jika dia keluar).  Kalimat tersebut belum dikatakan sempurna karena belum memberikan faedah (pemahaman) yang sempurna. Adapun al-jumlah (kalimat) tidak termasuk dalam kategori al-kalimah. Karena al-kalimah merupakan sebuah lafadz. Adapun al-jumlah, bisa berupa al-qaul yang berupa susunan kata. Jika al-qaul hanya sebuah kata yang diucapkan, maka kata tersebut tersebut tidak termasuk dalam kategori al-jumlah. Al-kalimah adalah lafadz tunggal yang menunjukkan makna tunggal. Contoh: بَاب dan كِتَابٌ Adapun istilah “al-kalimah” terkadang digunakan untuk penyebutan kalimat yang sempurna. Contohnya: أَلْقَيْتُ فِيْ الْمَسْجِدِ كَلِمَة “Saya menyampaikan sebuah kalimat di masjid.” كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ “Sekali-kali tidak, sesungguhnya itu hanyalah al-kalimah.” (QS. Al-Mu’minun: 100) Kata كَلِمَةٌ adalah kalimat sempurna yang menunjukkan isyarat رَبِّ ارْجِعُوْنِ (Wahai Tuhanku, kembalikan kami ke dunia). الكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ “Kalimat yang baik merupakan sedekah.” (Al-Hadits, muttafaqun ‘alaih) Pembagian al-kalimah Ibnu Hisyam mengatakan. “  وَهِيَ اسْمٌ وَفِعلٌ وَحَرْفٌ (Al-kalimah terbagi menjadi tiga yaitu, isim (kata benda), fi’il (kata kerja), dan huruf (kata depan).) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan dalil pembatasan jenis al-kalimah tersebut adalah: Pertama: Penelitian bahasa Arab Kedua: Al-kalimah bisa menunjukkan makna itu sendiri atau menunjukkan makna lain. Al-kalimah yang menunjukkan makna itu sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu: Pertama: Menunjukkan perubahan bentuk dan waktu. Contonya: Fi’il madhi (perbuatan yang menunjukkan masa lampau). Contoh: قَامَ (dia telah berdiri). Kedua: Tidak menunjukkan waktu, yaitu isim (kata benda yang tidak berhubungan dengan waktu). Contohnya: زَيْدٌ (nama orang). Kata yang tidak menunjukkan makna adalah huruf. Huruf tidak menunjukkan makna yang bisa dipahami secara berdiri sendiri. Akan tetapi, huruf tersebut harus diletakkan di dalam kalimat supaya bisa diketahui maknanya. Karena satu huruf itu maknanya bisa bermacam-macam. Oleh karena itu, untuk mengetahui makna suatu huruf, maka harus diletakkan pada sebuah kalimat sehingga bisa mengetahui makna huruf tersebut. Baca juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Tanda-tanda isim Ibnu Hisyam mengatakan, “ فَأَمَّا الْإِسْمُ فَيُعْرَفُ بِأَلْ كَالرَّجُلِ, وَبِا لتَّنْوِيْنِ كَرَجُلٍ وَ بِالحَدِيْثِ عَنْهُ كَتَاءِ ضَرَبْتُ“ Isim bisa diketahui dengan melihat tandanya, yaitu dengan adanya: Pertama: أَلْ contohnya: كَالرَّجُلِ Kedua: Tanwin contohnya: كَرَجُلٍ Ketiga: Menjadi pokok pembicaraan dalam kalimat. Misal adanya ت fa’il (pelaku) contohnya : ضَرَبْتُ. Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam menyebutkan isim tanpa mendefinisikan, akan tetapi menyebutkan tanda-tandanya. Kenapa demikian? Agar penuntut ilmu pemula mudah memahami perbedaan antara isim dan fi’il. Jelasnya isim dengan mengenal ciri-cirinya itu lebih mudah dipahami daripada dengan menyebutkan isim secara definisi. Ibnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al) Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan pengungkapan dengan أَلْ (al) ini lebih utama daripada “alif dan lam”. Kenapa demikian? Karena tidak dikatakan kata هَلْ yang terdiri dari dua huruf, yaitu huruf هـ (ha) dan ل (lam). Huruf tersebut tidak dikatakan huruf  هـ (ha) dan ل (lam), akan tetapi huruf هَلْ. Begitu juga contoh lain, yaitu huruf بَلْ. Di sana ada huruf ب  (ba’) dan ل  (lam). Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Maksudnya, di antara ciri yang membedakan isim dengan fi’il dan huruf adalah adanya أَلْ (al). Contohnya:  قَدِمَ الْمُسَافِرُ (Musafir itu telah datang). Maka, kata الْمُسَافِر masuk kategori isim karena adanya أَلْ (al) di awal kata. Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya tanwin ini merupakan ciri yang kedua. Tanwin adalah nun za’idah sakinah (nun tambahan yang sukun) yang melekat pada akhir isim secara penyebutan atau pelafalan. Namun, secara penulisan tidak dituliskan. Nun za’idah tersebut fungsinya bukan untuk taukid (penegasan). Contohnya: جَاءَ زَيْدٌ (Zaid telah datang) مَرْرْتُ بِخَالِدٍ (Aku telah melewati Kholid). Adapun makna za’idah (tambahan) maksudnya adalah tidak termasuk pokok bangunan kata tersebut. Sedangkan maksud dari tanwin yang disebutkan secara pelafalan adalah tidak perlu menulis nun-nya. Kenapa demikian? Karena cukup dengan menambahkan harakat-nya menjadi dhamatain (dua dhammah), fathatain (dua fathah), dan kasratain (dua kasrah). Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksudnya adalah membicarakan isim tersebut dan menambahkan kata penyempurna untuk isim tersebut. Contohnya: دَخَلَ عَاصِمٌ (‘Ashim telah masuk). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim, karena kata tersebut menjadi pokok pembicaraan. Adapun kata دَخَلَ adalah pelengkapnya. Kata apa pun yang menjadi pokok pembicaraan, maka kata tersebut adalah isim. Para ulama juga ada yang menamakan الحَدِيْثِ عَنْهُ dengan sebutan al-isnad ilaih. Ciri isim yang ketiga ini adalah ciri isim yang paling utama. Dengan demikian, maka bisa dijadikan dalil status isim-nya berupa dhamir (kata ganti). Seperti dhamir ta’. Contoh قُمْتُ (Aku telah berdiri). Maka, huruf yang bergaris bawah tersebut adalah isim. Karena dhomir ta’ mejadi pokok pembicaraan dan dhamir tidak bisa menerima ciri-ciri isim yang lainnya. Ibnu Hisyam mencukupkan menjelaskan ciri-ciri isim dengan 3 ciri tersebut karena tiga ciri tersebut adalah ciri yang paling masyhur dan paling jelas daripada ciri-ciri yang lainnya. Adapun ciri-ciri isim yang lainnya adalah: Pertama: Majrur karena huruf jer. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ (Saya pergi untuk mengunjungi seorang yang berilmu yang mulia). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena didahului oleh huruf jer. Kedua: Majrur karena mudhaf ilaih (tempat penyandaran). Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah mudhaf ilaih dari kata sebelumnya. Ketiga: Majrur karena sebagai tabi’ (pengikut) isim. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah tabi’ atau na’at dari kata sebelumnya. Keempat: Munada (sesuatu yang dipanggil). Contohnya: يَا خَالِدُ تَمَهَّلْ فِيْ سَيْرِكَ (Wahai Khalid, pelan-pelanlah jalanmu). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena adalah orang yang dipanggil Kelima: Mudhaf (kata yang disandarkan). Contohnya: كِتَابُ طَالِبِ الْعِلْمِ جَدِيْدٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena berposisi sebagai mudhaf dan kata tersebut juga merupakan mubtada. Keenam: Bisa di-jamak (lebih dari satu kata). Contohnya: أَبْوَابُ الرِّزْقِ كَثِيْرَةٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena bisa di-jamak dari bentuk mufrad (tunggal), yaitu بَابٌ. Ketujuh: Bisa di-tashgir (mengecilkan/mengasihi/menghina). حُسَيْنٌ أَشْجَعُ مِنْ أَخِيْهِ (Husain lebih berani daripada saudaranya). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena merupakan bentuk tashgir dari kata حَسَنٌ. Di antara tujuan dari tasghir adalah menyampaikan bentuk kasih sayang, mengungkapkan kecil, ataupun menghina. Kembali ke bagian 1: Mukadimah Lanjut ke bagian 3: Mengenal Isim Mu’rab dan Mabni *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 2): Macam-Macam Al-Kalimah (Kata)

Daftar Isi Toggle Apa itu al-kalimah?Pembagian al-kalimahTanda-tanda isimIbnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al)Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin)Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Apa itu al-kalimah? Ibnu Hisyam mengatakan, ”  الكَلِمَةُ قَوْلٌ مُفْرَدٌ (Al-kalimah adalah sebuah perkataan yang tunggal).” Syekh Abdullah Ibn Sholih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam memulai penjelasan dengan menjelaskan al-kalimah. Kenapa demikian? Karena al-kalimah atau “kata” merupakan sesuatu yang dibahas di awal-awal pada cabang ilmu nahwu dan kata merupakan bagian dari kalimat. Sehingga pembahasan pembagian kata dibahas lebih awal daripada pembahasan kalimat. Adapun al-qaul di sudut pandang ilmu nahwu adalah lafadz (segala sesuatu yang diucapkan lisan) yang menunjukkan sebuah makna yang memberikan informasi sempurna atau informasi yang tidak sempurna. Al-qaul itu bisa berupa kata yang tunggal, contohnya: خاَلِدٌ ; atau berupa susunan kata, contohnya: خَرَجَ الْغُلَامُ (Laki-laki itu keluar). Maka, contoh خَرَجَ الْغُلَامُ tersebut adalah contoh kalimat yang sempurna. Sedangkan contoh susunan kata yang tidak sempurna adalah إِنْ خَرَجَ (jika dia keluar).  Kalimat tersebut belum dikatakan sempurna karena belum memberikan faedah (pemahaman) yang sempurna. Adapun al-jumlah (kalimat) tidak termasuk dalam kategori al-kalimah. Karena al-kalimah merupakan sebuah lafadz. Adapun al-jumlah, bisa berupa al-qaul yang berupa susunan kata. Jika al-qaul hanya sebuah kata yang diucapkan, maka kata tersebut tersebut tidak termasuk dalam kategori al-jumlah. Al-kalimah adalah lafadz tunggal yang menunjukkan makna tunggal. Contoh: بَاب dan كِتَابٌ Adapun istilah “al-kalimah” terkadang digunakan untuk penyebutan kalimat yang sempurna. Contohnya: أَلْقَيْتُ فِيْ الْمَسْجِدِ كَلِمَة “Saya menyampaikan sebuah kalimat di masjid.” كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ “Sekali-kali tidak, sesungguhnya itu hanyalah al-kalimah.” (QS. Al-Mu’minun: 100) Kata كَلِمَةٌ adalah kalimat sempurna yang menunjukkan isyarat رَبِّ ارْجِعُوْنِ (Wahai Tuhanku, kembalikan kami ke dunia). الكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ “Kalimat yang baik merupakan sedekah.” (Al-Hadits, muttafaqun ‘alaih) Pembagian al-kalimah Ibnu Hisyam mengatakan. “  وَهِيَ اسْمٌ وَفِعلٌ وَحَرْفٌ (Al-kalimah terbagi menjadi tiga yaitu, isim (kata benda), fi’il (kata kerja), dan huruf (kata depan).) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan dalil pembatasan jenis al-kalimah tersebut adalah: Pertama: Penelitian bahasa Arab Kedua: Al-kalimah bisa menunjukkan makna itu sendiri atau menunjukkan makna lain. Al-kalimah yang menunjukkan makna itu sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu: Pertama: Menunjukkan perubahan bentuk dan waktu. Contonya: Fi’il madhi (perbuatan yang menunjukkan masa lampau). Contoh: قَامَ (dia telah berdiri). Kedua: Tidak menunjukkan waktu, yaitu isim (kata benda yang tidak berhubungan dengan waktu). Contohnya: زَيْدٌ (nama orang). Kata yang tidak menunjukkan makna adalah huruf. Huruf tidak menunjukkan makna yang bisa dipahami secara berdiri sendiri. Akan tetapi, huruf tersebut harus diletakkan di dalam kalimat supaya bisa diketahui maknanya. Karena satu huruf itu maknanya bisa bermacam-macam. Oleh karena itu, untuk mengetahui makna suatu huruf, maka harus diletakkan pada sebuah kalimat sehingga bisa mengetahui makna huruf tersebut. Baca juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Tanda-tanda isim Ibnu Hisyam mengatakan, “ فَأَمَّا الْإِسْمُ فَيُعْرَفُ بِأَلْ كَالرَّجُلِ, وَبِا لتَّنْوِيْنِ كَرَجُلٍ وَ بِالحَدِيْثِ عَنْهُ كَتَاءِ ضَرَبْتُ“ Isim bisa diketahui dengan melihat tandanya, yaitu dengan adanya: Pertama: أَلْ contohnya: كَالرَّجُلِ Kedua: Tanwin contohnya: كَرَجُلٍ Ketiga: Menjadi pokok pembicaraan dalam kalimat. Misal adanya ت fa’il (pelaku) contohnya : ضَرَبْتُ. Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam menyebutkan isim tanpa mendefinisikan, akan tetapi menyebutkan tanda-tandanya. Kenapa demikian? Agar penuntut ilmu pemula mudah memahami perbedaan antara isim dan fi’il. Jelasnya isim dengan mengenal ciri-cirinya itu lebih mudah dipahami daripada dengan menyebutkan isim secara definisi. Ibnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al) Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan pengungkapan dengan أَلْ (al) ini lebih utama daripada “alif dan lam”. Kenapa demikian? Karena tidak dikatakan kata هَلْ yang terdiri dari dua huruf, yaitu huruf هـ (ha) dan ل (lam). Huruf tersebut tidak dikatakan huruf  هـ (ha) dan ل (lam), akan tetapi huruf هَلْ. Begitu juga contoh lain, yaitu huruf بَلْ. Di sana ada huruf ب  (ba’) dan ل  (lam). Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Maksudnya, di antara ciri yang membedakan isim dengan fi’il dan huruf adalah adanya أَلْ (al). Contohnya:  قَدِمَ الْمُسَافِرُ (Musafir itu telah datang). Maka, kata الْمُسَافِر masuk kategori isim karena adanya أَلْ (al) di awal kata. Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya tanwin ini merupakan ciri yang kedua. Tanwin adalah nun za’idah sakinah (nun tambahan yang sukun) yang melekat pada akhir isim secara penyebutan atau pelafalan. Namun, secara penulisan tidak dituliskan. Nun za’idah tersebut fungsinya bukan untuk taukid (penegasan). Contohnya: جَاءَ زَيْدٌ (Zaid telah datang) مَرْرْتُ بِخَالِدٍ (Aku telah melewati Kholid). Adapun makna za’idah (tambahan) maksudnya adalah tidak termasuk pokok bangunan kata tersebut. Sedangkan maksud dari tanwin yang disebutkan secara pelafalan adalah tidak perlu menulis nun-nya. Kenapa demikian? Karena cukup dengan menambahkan harakat-nya menjadi dhamatain (dua dhammah), fathatain (dua fathah), dan kasratain (dua kasrah). Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksudnya adalah membicarakan isim tersebut dan menambahkan kata penyempurna untuk isim tersebut. Contohnya: دَخَلَ عَاصِمٌ (‘Ashim telah masuk). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim, karena kata tersebut menjadi pokok pembicaraan. Adapun kata دَخَلَ adalah pelengkapnya. Kata apa pun yang menjadi pokok pembicaraan, maka kata tersebut adalah isim. Para ulama juga ada yang menamakan الحَدِيْثِ عَنْهُ dengan sebutan al-isnad ilaih. Ciri isim yang ketiga ini adalah ciri isim yang paling utama. Dengan demikian, maka bisa dijadikan dalil status isim-nya berupa dhamir (kata ganti). Seperti dhamir ta’. Contoh قُمْتُ (Aku telah berdiri). Maka, huruf yang bergaris bawah tersebut adalah isim. Karena dhomir ta’ mejadi pokok pembicaraan dan dhamir tidak bisa menerima ciri-ciri isim yang lainnya. Ibnu Hisyam mencukupkan menjelaskan ciri-ciri isim dengan 3 ciri tersebut karena tiga ciri tersebut adalah ciri yang paling masyhur dan paling jelas daripada ciri-ciri yang lainnya. Adapun ciri-ciri isim yang lainnya adalah: Pertama: Majrur karena huruf jer. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ (Saya pergi untuk mengunjungi seorang yang berilmu yang mulia). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena didahului oleh huruf jer. Kedua: Majrur karena mudhaf ilaih (tempat penyandaran). Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah mudhaf ilaih dari kata sebelumnya. Ketiga: Majrur karena sebagai tabi’ (pengikut) isim. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah tabi’ atau na’at dari kata sebelumnya. Keempat: Munada (sesuatu yang dipanggil). Contohnya: يَا خَالِدُ تَمَهَّلْ فِيْ سَيْرِكَ (Wahai Khalid, pelan-pelanlah jalanmu). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena adalah orang yang dipanggil Kelima: Mudhaf (kata yang disandarkan). Contohnya: كِتَابُ طَالِبِ الْعِلْمِ جَدِيْدٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena berposisi sebagai mudhaf dan kata tersebut juga merupakan mubtada. Keenam: Bisa di-jamak (lebih dari satu kata). Contohnya: أَبْوَابُ الرِّزْقِ كَثِيْرَةٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena bisa di-jamak dari bentuk mufrad (tunggal), yaitu بَابٌ. Ketujuh: Bisa di-tashgir (mengecilkan/mengasihi/menghina). حُسَيْنٌ أَشْجَعُ مِنْ أَخِيْهِ (Husain lebih berani daripada saudaranya). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena merupakan bentuk tashgir dari kata حَسَنٌ. Di antara tujuan dari tasghir adalah menyampaikan bentuk kasih sayang, mengungkapkan kecil, ataupun menghina. Kembali ke bagian 1: Mukadimah Lanjut ke bagian 3: Mengenal Isim Mu’rab dan Mabni *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada
Daftar Isi Toggle Apa itu al-kalimah?Pembagian al-kalimahTanda-tanda isimIbnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al)Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin)Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Apa itu al-kalimah? Ibnu Hisyam mengatakan, ”  الكَلِمَةُ قَوْلٌ مُفْرَدٌ (Al-kalimah adalah sebuah perkataan yang tunggal).” Syekh Abdullah Ibn Sholih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam memulai penjelasan dengan menjelaskan al-kalimah. Kenapa demikian? Karena al-kalimah atau “kata” merupakan sesuatu yang dibahas di awal-awal pada cabang ilmu nahwu dan kata merupakan bagian dari kalimat. Sehingga pembahasan pembagian kata dibahas lebih awal daripada pembahasan kalimat. Adapun al-qaul di sudut pandang ilmu nahwu adalah lafadz (segala sesuatu yang diucapkan lisan) yang menunjukkan sebuah makna yang memberikan informasi sempurna atau informasi yang tidak sempurna. Al-qaul itu bisa berupa kata yang tunggal, contohnya: خاَلِدٌ ; atau berupa susunan kata, contohnya: خَرَجَ الْغُلَامُ (Laki-laki itu keluar). Maka, contoh خَرَجَ الْغُلَامُ tersebut adalah contoh kalimat yang sempurna. Sedangkan contoh susunan kata yang tidak sempurna adalah إِنْ خَرَجَ (jika dia keluar).  Kalimat tersebut belum dikatakan sempurna karena belum memberikan faedah (pemahaman) yang sempurna. Adapun al-jumlah (kalimat) tidak termasuk dalam kategori al-kalimah. Karena al-kalimah merupakan sebuah lafadz. Adapun al-jumlah, bisa berupa al-qaul yang berupa susunan kata. Jika al-qaul hanya sebuah kata yang diucapkan, maka kata tersebut tersebut tidak termasuk dalam kategori al-jumlah. Al-kalimah adalah lafadz tunggal yang menunjukkan makna tunggal. Contoh: بَاب dan كِتَابٌ Adapun istilah “al-kalimah” terkadang digunakan untuk penyebutan kalimat yang sempurna. Contohnya: أَلْقَيْتُ فِيْ الْمَسْجِدِ كَلِمَة “Saya menyampaikan sebuah kalimat di masjid.” كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ “Sekali-kali tidak, sesungguhnya itu hanyalah al-kalimah.” (QS. Al-Mu’minun: 100) Kata كَلِمَةٌ adalah kalimat sempurna yang menunjukkan isyarat رَبِّ ارْجِعُوْنِ (Wahai Tuhanku, kembalikan kami ke dunia). الكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ “Kalimat yang baik merupakan sedekah.” (Al-Hadits, muttafaqun ‘alaih) Pembagian al-kalimah Ibnu Hisyam mengatakan. “  وَهِيَ اسْمٌ وَفِعلٌ وَحَرْفٌ (Al-kalimah terbagi menjadi tiga yaitu, isim (kata benda), fi’il (kata kerja), dan huruf (kata depan).) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan dalil pembatasan jenis al-kalimah tersebut adalah: Pertama: Penelitian bahasa Arab Kedua: Al-kalimah bisa menunjukkan makna itu sendiri atau menunjukkan makna lain. Al-kalimah yang menunjukkan makna itu sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu: Pertama: Menunjukkan perubahan bentuk dan waktu. Contonya: Fi’il madhi (perbuatan yang menunjukkan masa lampau). Contoh: قَامَ (dia telah berdiri). Kedua: Tidak menunjukkan waktu, yaitu isim (kata benda yang tidak berhubungan dengan waktu). Contohnya: زَيْدٌ (nama orang). Kata yang tidak menunjukkan makna adalah huruf. Huruf tidak menunjukkan makna yang bisa dipahami secara berdiri sendiri. Akan tetapi, huruf tersebut harus diletakkan di dalam kalimat supaya bisa diketahui maknanya. Karena satu huruf itu maknanya bisa bermacam-macam. Oleh karena itu, untuk mengetahui makna suatu huruf, maka harus diletakkan pada sebuah kalimat sehingga bisa mengetahui makna huruf tersebut. Baca juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Tanda-tanda isim Ibnu Hisyam mengatakan, “ فَأَمَّا الْإِسْمُ فَيُعْرَفُ بِأَلْ كَالرَّجُلِ, وَبِا لتَّنْوِيْنِ كَرَجُلٍ وَ بِالحَدِيْثِ عَنْهُ كَتَاءِ ضَرَبْتُ“ Isim bisa diketahui dengan melihat tandanya, yaitu dengan adanya: Pertama: أَلْ contohnya: كَالرَّجُلِ Kedua: Tanwin contohnya: كَرَجُلٍ Ketiga: Menjadi pokok pembicaraan dalam kalimat. Misal adanya ت fa’il (pelaku) contohnya : ضَرَبْتُ. Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam menyebutkan isim tanpa mendefinisikan, akan tetapi menyebutkan tanda-tandanya. Kenapa demikian? Agar penuntut ilmu pemula mudah memahami perbedaan antara isim dan fi’il. Jelasnya isim dengan mengenal ciri-cirinya itu lebih mudah dipahami daripada dengan menyebutkan isim secara definisi. Ibnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al) Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan pengungkapan dengan أَلْ (al) ini lebih utama daripada “alif dan lam”. Kenapa demikian? Karena tidak dikatakan kata هَلْ yang terdiri dari dua huruf, yaitu huruf هـ (ha) dan ل (lam). Huruf tersebut tidak dikatakan huruf  هـ (ha) dan ل (lam), akan tetapi huruf هَلْ. Begitu juga contoh lain, yaitu huruf بَلْ. Di sana ada huruf ب  (ba’) dan ل  (lam). Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Maksudnya, di antara ciri yang membedakan isim dengan fi’il dan huruf adalah adanya أَلْ (al). Contohnya:  قَدِمَ الْمُسَافِرُ (Musafir itu telah datang). Maka, kata الْمُسَافِر masuk kategori isim karena adanya أَلْ (al) di awal kata. Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya tanwin ini merupakan ciri yang kedua. Tanwin adalah nun za’idah sakinah (nun tambahan yang sukun) yang melekat pada akhir isim secara penyebutan atau pelafalan. Namun, secara penulisan tidak dituliskan. Nun za’idah tersebut fungsinya bukan untuk taukid (penegasan). Contohnya: جَاءَ زَيْدٌ (Zaid telah datang) مَرْرْتُ بِخَالِدٍ (Aku telah melewati Kholid). Adapun makna za’idah (tambahan) maksudnya adalah tidak termasuk pokok bangunan kata tersebut. Sedangkan maksud dari tanwin yang disebutkan secara pelafalan adalah tidak perlu menulis nun-nya. Kenapa demikian? Karena cukup dengan menambahkan harakat-nya menjadi dhamatain (dua dhammah), fathatain (dua fathah), dan kasratain (dua kasrah). Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksudnya adalah membicarakan isim tersebut dan menambahkan kata penyempurna untuk isim tersebut. Contohnya: دَخَلَ عَاصِمٌ (‘Ashim telah masuk). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim, karena kata tersebut menjadi pokok pembicaraan. Adapun kata دَخَلَ adalah pelengkapnya. Kata apa pun yang menjadi pokok pembicaraan, maka kata tersebut adalah isim. Para ulama juga ada yang menamakan الحَدِيْثِ عَنْهُ dengan sebutan al-isnad ilaih. Ciri isim yang ketiga ini adalah ciri isim yang paling utama. Dengan demikian, maka bisa dijadikan dalil status isim-nya berupa dhamir (kata ganti). Seperti dhamir ta’. Contoh قُمْتُ (Aku telah berdiri). Maka, huruf yang bergaris bawah tersebut adalah isim. Karena dhomir ta’ mejadi pokok pembicaraan dan dhamir tidak bisa menerima ciri-ciri isim yang lainnya. Ibnu Hisyam mencukupkan menjelaskan ciri-ciri isim dengan 3 ciri tersebut karena tiga ciri tersebut adalah ciri yang paling masyhur dan paling jelas daripada ciri-ciri yang lainnya. Adapun ciri-ciri isim yang lainnya adalah: Pertama: Majrur karena huruf jer. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ (Saya pergi untuk mengunjungi seorang yang berilmu yang mulia). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena didahului oleh huruf jer. Kedua: Majrur karena mudhaf ilaih (tempat penyandaran). Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah mudhaf ilaih dari kata sebelumnya. Ketiga: Majrur karena sebagai tabi’ (pengikut) isim. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah tabi’ atau na’at dari kata sebelumnya. Keempat: Munada (sesuatu yang dipanggil). Contohnya: يَا خَالِدُ تَمَهَّلْ فِيْ سَيْرِكَ (Wahai Khalid, pelan-pelanlah jalanmu). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena adalah orang yang dipanggil Kelima: Mudhaf (kata yang disandarkan). Contohnya: كِتَابُ طَالِبِ الْعِلْمِ جَدِيْدٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena berposisi sebagai mudhaf dan kata tersebut juga merupakan mubtada. Keenam: Bisa di-jamak (lebih dari satu kata). Contohnya: أَبْوَابُ الرِّزْقِ كَثِيْرَةٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena bisa di-jamak dari bentuk mufrad (tunggal), yaitu بَابٌ. Ketujuh: Bisa di-tashgir (mengecilkan/mengasihi/menghina). حُسَيْنٌ أَشْجَعُ مِنْ أَخِيْهِ (Husain lebih berani daripada saudaranya). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena merupakan bentuk tashgir dari kata حَسَنٌ. Di antara tujuan dari tasghir adalah menyampaikan bentuk kasih sayang, mengungkapkan kecil, ataupun menghina. Kembali ke bagian 1: Mukadimah Lanjut ke bagian 3: Mengenal Isim Mu’rab dan Mabni *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada


Daftar Isi Toggle Apa itu al-kalimah?Pembagian al-kalimahTanda-tanda isimIbnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al)Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin)Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Apa itu al-kalimah? Ibnu Hisyam mengatakan, ”  الكَلِمَةُ قَوْلٌ مُفْرَدٌ (Al-kalimah adalah sebuah perkataan yang tunggal).” Syekh Abdullah Ibn Sholih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam memulai penjelasan dengan menjelaskan al-kalimah. Kenapa demikian? Karena al-kalimah atau “kata” merupakan sesuatu yang dibahas di awal-awal pada cabang ilmu nahwu dan kata merupakan bagian dari kalimat. Sehingga pembahasan pembagian kata dibahas lebih awal daripada pembahasan kalimat. Adapun al-qaul di sudut pandang ilmu nahwu adalah lafadz (segala sesuatu yang diucapkan lisan) yang menunjukkan sebuah makna yang memberikan informasi sempurna atau informasi yang tidak sempurna. Al-qaul itu bisa berupa kata yang tunggal, contohnya: خاَلِدٌ ; atau berupa susunan kata, contohnya: خَرَجَ الْغُلَامُ (Laki-laki itu keluar). Maka, contoh خَرَجَ الْغُلَامُ tersebut adalah contoh kalimat yang sempurna. Sedangkan contoh susunan kata yang tidak sempurna adalah إِنْ خَرَجَ (jika dia keluar).  Kalimat tersebut belum dikatakan sempurna karena belum memberikan faedah (pemahaman) yang sempurna. Adapun al-jumlah (kalimat) tidak termasuk dalam kategori al-kalimah. Karena al-kalimah merupakan sebuah lafadz. Adapun al-jumlah, bisa berupa al-qaul yang berupa susunan kata. Jika al-qaul hanya sebuah kata yang diucapkan, maka kata tersebut tersebut tidak termasuk dalam kategori al-jumlah. Al-kalimah adalah lafadz tunggal yang menunjukkan makna tunggal. Contoh: بَاب dan كِتَابٌ Adapun istilah “al-kalimah” terkadang digunakan untuk penyebutan kalimat yang sempurna. Contohnya: أَلْقَيْتُ فِيْ الْمَسْجِدِ كَلِمَة “Saya menyampaikan sebuah kalimat di masjid.” كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ “Sekali-kali tidak, sesungguhnya itu hanyalah al-kalimah.” (QS. Al-Mu’minun: 100) Kata كَلِمَةٌ adalah kalimat sempurna yang menunjukkan isyarat رَبِّ ارْجِعُوْنِ (Wahai Tuhanku, kembalikan kami ke dunia). الكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ “Kalimat yang baik merupakan sedekah.” (Al-Hadits, muttafaqun ‘alaih) Pembagian al-kalimah Ibnu Hisyam mengatakan. “  وَهِيَ اسْمٌ وَفِعلٌ وَحَرْفٌ (Al-kalimah terbagi menjadi tiga yaitu, isim (kata benda), fi’il (kata kerja), dan huruf (kata depan).) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan dalil pembatasan jenis al-kalimah tersebut adalah: Pertama: Penelitian bahasa Arab Kedua: Al-kalimah bisa menunjukkan makna itu sendiri atau menunjukkan makna lain. Al-kalimah yang menunjukkan makna itu sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu: Pertama: Menunjukkan perubahan bentuk dan waktu. Contonya: Fi’il madhi (perbuatan yang menunjukkan masa lampau). Contoh: قَامَ (dia telah berdiri). Kedua: Tidak menunjukkan waktu, yaitu isim (kata benda yang tidak berhubungan dengan waktu). Contohnya: زَيْدٌ (nama orang). Kata yang tidak menunjukkan makna adalah huruf. Huruf tidak menunjukkan makna yang bisa dipahami secara berdiri sendiri. Akan tetapi, huruf tersebut harus diletakkan di dalam kalimat supaya bisa diketahui maknanya. Karena satu huruf itu maknanya bisa bermacam-macam. Oleh karena itu, untuk mengetahui makna suatu huruf, maka harus diletakkan pada sebuah kalimat sehingga bisa mengetahui makna huruf tersebut. Baca juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Tanda-tanda isim Ibnu Hisyam mengatakan, “ فَأَمَّا الْإِسْمُ فَيُعْرَفُ بِأَلْ كَالرَّجُلِ, وَبِا لتَّنْوِيْنِ كَرَجُلٍ وَ بِالحَدِيْثِ عَنْهُ كَتَاءِ ضَرَبْتُ“ Isim bisa diketahui dengan melihat tandanya, yaitu dengan adanya: Pertama: أَلْ contohnya: كَالرَّجُلِ Kedua: Tanwin contohnya: كَرَجُلٍ Ketiga: Menjadi pokok pembicaraan dalam kalimat. Misal adanya ت fa’il (pelaku) contohnya : ضَرَبْتُ. Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam menyebutkan isim tanpa mendefinisikan, akan tetapi menyebutkan tanda-tandanya. Kenapa demikian? Agar penuntut ilmu pemula mudah memahami perbedaan antara isim dan fi’il. Jelasnya isim dengan mengenal ciri-cirinya itu lebih mudah dipahami daripada dengan menyebutkan isim secara definisi. Ibnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al) Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan pengungkapan dengan أَلْ (al) ini lebih utama daripada “alif dan lam”. Kenapa demikian? Karena tidak dikatakan kata هَلْ yang terdiri dari dua huruf, yaitu huruf هـ (ha) dan ل (lam). Huruf tersebut tidak dikatakan huruf  هـ (ha) dan ل (lam), akan tetapi huruf هَلْ. Begitu juga contoh lain, yaitu huruf بَلْ. Di sana ada huruf ب  (ba’) dan ل  (lam). Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Maksudnya, di antara ciri yang membedakan isim dengan fi’il dan huruf adalah adanya أَلْ (al). Contohnya:  قَدِمَ الْمُسَافِرُ (Musafir itu telah datang). Maka, kata الْمُسَافِر masuk kategori isim karena adanya أَلْ (al) di awal kata. Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya tanwin ini merupakan ciri yang kedua. Tanwin adalah nun za’idah sakinah (nun tambahan yang sukun) yang melekat pada akhir isim secara penyebutan atau pelafalan. Namun, secara penulisan tidak dituliskan. Nun za’idah tersebut fungsinya bukan untuk taukid (penegasan). Contohnya: جَاءَ زَيْدٌ (Zaid telah datang) مَرْرْتُ بِخَالِدٍ (Aku telah melewati Kholid). Adapun makna za’idah (tambahan) maksudnya adalah tidak termasuk pokok bangunan kata tersebut. Sedangkan maksud dari tanwin yang disebutkan secara pelafalan adalah tidak perlu menulis nun-nya. Kenapa demikian? Karena cukup dengan menambahkan harakat-nya menjadi dhamatain (dua dhammah), fathatain (dua fathah), dan kasratain (dua kasrah). Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksudnya adalah membicarakan isim tersebut dan menambahkan kata penyempurna untuk isim tersebut. Contohnya: دَخَلَ عَاصِمٌ (‘Ashim telah masuk). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim, karena kata tersebut menjadi pokok pembicaraan. Adapun kata دَخَلَ adalah pelengkapnya. Kata apa pun yang menjadi pokok pembicaraan, maka kata tersebut adalah isim. Para ulama juga ada yang menamakan الحَدِيْثِ عَنْهُ dengan sebutan al-isnad ilaih. Ciri isim yang ketiga ini adalah ciri isim yang paling utama. Dengan demikian, maka bisa dijadikan dalil status isim-nya berupa dhamir (kata ganti). Seperti dhamir ta’. Contoh قُمْتُ (Aku telah berdiri). Maka, huruf yang bergaris bawah tersebut adalah isim. Karena dhomir ta’ mejadi pokok pembicaraan dan dhamir tidak bisa menerima ciri-ciri isim yang lainnya. Ibnu Hisyam mencukupkan menjelaskan ciri-ciri isim dengan 3 ciri tersebut karena tiga ciri tersebut adalah ciri yang paling masyhur dan paling jelas daripada ciri-ciri yang lainnya. Adapun ciri-ciri isim yang lainnya adalah: Pertama: Majrur karena huruf jer. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ (Saya pergi untuk mengunjungi seorang yang berilmu yang mulia). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena didahului oleh huruf jer. Kedua: Majrur karena mudhaf ilaih (tempat penyandaran). Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah mudhaf ilaih dari kata sebelumnya. Ketiga: Majrur karena sebagai tabi’ (pengikut) isim. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah tabi’ atau na’at dari kata sebelumnya. Keempat: Munada (sesuatu yang dipanggil). Contohnya: يَا خَالِدُ تَمَهَّلْ فِيْ سَيْرِكَ (Wahai Khalid, pelan-pelanlah jalanmu). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena adalah orang yang dipanggil Kelima: Mudhaf (kata yang disandarkan). Contohnya: كِتَابُ طَالِبِ الْعِلْمِ جَدِيْدٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena berposisi sebagai mudhaf dan kata tersebut juga merupakan mubtada. Keenam: Bisa di-jamak (lebih dari satu kata). Contohnya: أَبْوَابُ الرِّزْقِ كَثِيْرَةٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena bisa di-jamak dari bentuk mufrad (tunggal), yaitu بَابٌ. Ketujuh: Bisa di-tashgir (mengecilkan/mengasihi/menghina). حُسَيْنٌ أَشْجَعُ مِنْ أَخِيْهِ (Husain lebih berani daripada saudaranya). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena merupakan bentuk tashgir dari kata حَسَنٌ. Di antara tujuan dari tasghir adalah menyampaikan bentuk kasih sayang, mengungkapkan kecil, ataupun menghina. Kembali ke bagian 1: Mukadimah Lanjut ke bagian 3: Mengenal Isim Mu’rab dan Mabni *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada

Fikih Wakaf (Bag. 1): Pengertian, Hukum, dan Dalil Pensyariatannya

Daftar Isi Toggle Definisi wakafHukum wakaf dan dalil pensyariatannya Agama Islam adalah agama yang sempurna. Agama yang tidak hanya memperhatikan gerak-gerik pemeluknya saja, akan tetapi juga memperhatikan harta mereka. Islam mengajarkan bahwa di dalam harta yang dimiliki oleh seorang muslim, terdapat hak-hak orang lain yang harus ditunaikan. Islam juga mengajarkan bahwa harta yang dimiliki oleh seseorang sejatinya hanyalah titipan dan karunia dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka, orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7) Pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengingatkan kita bahwa harta yang kita miliki sejatinya hanyalah titipan dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, di dalam mengumpulkan serta mengelola harta yang kita miliki, maka harus tunduk dan patuh kepada syariat yang telah diajarkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah perintahkan kita untuk bersedekah dan Allah janjikan juga pahala yang besar bagi siapa saja yang rela mengeluarkan hartanya di jalan Allah Ta’ala. Di antara beragam jenis ibadah harta yang telah Islam ajarkan kepada kita terdapat satu jenis amal ibadah yang menjadi kekhususan umat ini. Di mana menurut sebagian ulama, ibadah harta tersebut belum dikenal oleh masyarakat jahiliah dahulu kala, dan baru ada ketika Islam ini datang melalui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Amal tersebut wahai saudaraku adalah wakaf. Pada artikel ini dan beberapa artikel berikutnya, insyaAllah akan kita pelajari lebih lanjut dasar-dasar fikih dalam masalah wakaf, baik itu pengertiannya, hukumnya, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan wakaf dan mungkin sebagian dari kita belum memahami dengan baik duduk perkaranya. Wabillahittaufik. Definisi wakaf Secara bahasa, wakaf merupakan istilah bahasa Arab yang berasal dari kata (وقف) “waqafa” yang memiliki makna “berhentinya sesuatu atau tertahan atau berdiri di tempat.” Sehingga ‘wakaf’ secara bahasa dapat dimaknai juga dengan “menahan hak milik harta dengan cara diwakafkan untuk tujuan tertentu.” Adapun secara istilah syariat, maka para ulama memiliki beberapa pandangan berbeda tentangnya. Di dalam kitab Fikih Muyassar, secara ringkas wakaf dimaknai dengan, “Menahan asalnya dan mengalirkan manfaatnya.” atau dengan lebih mendetailnya bisa kita artikan dengan, “Menahan hak milik atas materi/fisik harta benda dari pewakaf, dengan tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya untuk kebaikan umat Islam, kepentingan agama, dan/atau kepada penerima wakaf yang telah ditentukan oleh pewakaf.” Contohnya: Si A memiliki sebidang tanah dengan luas 500 meter, lalu ia serahkan hak kepemilikannya kepada Allah Ta’ala melalui sebuah yayasan atau instansi untuk kemudian dimanfaatkan oleh kaum muslimin. Baik itu untuk masjid, sekolah, pusat kesehatan, atau lain sebagainya. Baca juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf? Hukum wakaf dan dalil pensyariatannya Wakaf hukumnya adalah sunah dan sangat dianjurkan untuk diamalkan oleh kaum muslimin. Dalil pensyariatannya terdapat di dalam Al-Qur’an maupun hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang pertama, dalil-dalil yang menganjurkan untuk melakukan kebaikan secara umum. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala, وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung.” (QS. Al-Hajj: 77) Allah Ta’ala juga berfirman, لَنْ تَنَا لُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِه عَلِيْمٌ “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu, sungguh Allah Maha mengetahui.” (QS. Ali ‘Imran: 92) Seorang muslim tidak akan meraih kebaikan yang sempurna serta derajat kemuliaan yang tinggi, kecuali apabila telah menginfakkan dan menyedekahkan sebagian dari harta kekayaan yang paling dicintainya. Dan wakaf merupakan salah satu contoh infak harta yang paling baik, karena fisik harta yang diinfakkannya tersebut tak akan habis dan lekang oleh waktu, namun manfaatnya dan pahalanya terus mengalir, bahkan ketika pelakunya telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda mengenai keutamaan sedekah ini, إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Jika manusia itu mati, maka akan putus amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir),  ilmu yang bermanfaat, anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim no. 1631) Menurut para ulama, pahala mengalir yang disebutkan dalam hadis ini cenderung mengarah pada masalah wakaf, karena benda yang diwakafkan akan langgeng dan utuh. Karena yang disedekahkan hanyalah manfaatnya saja, adapun fisik hartanya, maka tidak bisa dimiliki dan dipindahtangankan. Berbeda dengan selain wakaf, di mana barang yang sudah disedekahkan kepada orang lain, maka akan menjadi hak penuh bagi penerimanya, baik fisik barangnya maupun manfaatnya. Penerimanya tersebut bebas menjualnya, atau bahkan memakainya sampai habis tanpa sisa. Dalil dari hadis yang menunjukkan syariat wakaf ini juga terdapat dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَن عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَصَابَ أَرْضًا بِخَيْبَرَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فِيهَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ أَنْفَسَ عِنْدِي مِنْهُ فَمَا تَأْمُرُ بِهِ قَالَ إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا قَالَ فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ أَنَّهُ لَا يُبَاعُ وَلَا يُوهَبُ وَلَا يُورَثُ وَتَصَدَّقَ بِهَا فِي الْفُقَرَاءِ وَفِي الْقُرْبَى وَفِي الرِّقَابِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَالضَّيْفِ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ وَيُطْعِمَ غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ قَالَ فَحَدَّثْتُ بِهِ ابْنَ سِيرِينَ فَقَالَ غَيْرَ مُتَأَثِّلٍ مَالًا ”Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah (lahan) tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau berkata, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka ‘Umar mensedekahkannya di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia mensedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma’ruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain, bukan bermaksud menimbunnya.’ Perawi berkata, ‘Kemudian aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghoiru muta’atstsal malan (artinya: tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya).” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632) Setelah menyebutkan hadis di atas, Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah menukil ijma’ ulama tentang bolehnya wakaf ini, وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ لَا نَعْلَمُ بَيْنَ الْمُتَقَدِّمِينَ مِنْهُمْ فِي ذَلِكَ اخْتِلَافًا فِي إِجَازَةِ وَقْفِ الْأَرَضِينَ وَغَيْرِ ذَلِكَ “Dan (hadis ini) menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dan juga selain mereka. Dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya.” (Disebutkan dalam Kitab Shahih At-Tirmidzi no. 1375) Wallahu A’lam bisshawab. Lanjut ke bagian 2: Wakaf Pertama dalam Islam *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf

Fikih Wakaf (Bag. 1): Pengertian, Hukum, dan Dalil Pensyariatannya

Daftar Isi Toggle Definisi wakafHukum wakaf dan dalil pensyariatannya Agama Islam adalah agama yang sempurna. Agama yang tidak hanya memperhatikan gerak-gerik pemeluknya saja, akan tetapi juga memperhatikan harta mereka. Islam mengajarkan bahwa di dalam harta yang dimiliki oleh seorang muslim, terdapat hak-hak orang lain yang harus ditunaikan. Islam juga mengajarkan bahwa harta yang dimiliki oleh seseorang sejatinya hanyalah titipan dan karunia dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka, orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7) Pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengingatkan kita bahwa harta yang kita miliki sejatinya hanyalah titipan dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, di dalam mengumpulkan serta mengelola harta yang kita miliki, maka harus tunduk dan patuh kepada syariat yang telah diajarkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah perintahkan kita untuk bersedekah dan Allah janjikan juga pahala yang besar bagi siapa saja yang rela mengeluarkan hartanya di jalan Allah Ta’ala. Di antara beragam jenis ibadah harta yang telah Islam ajarkan kepada kita terdapat satu jenis amal ibadah yang menjadi kekhususan umat ini. Di mana menurut sebagian ulama, ibadah harta tersebut belum dikenal oleh masyarakat jahiliah dahulu kala, dan baru ada ketika Islam ini datang melalui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Amal tersebut wahai saudaraku adalah wakaf. Pada artikel ini dan beberapa artikel berikutnya, insyaAllah akan kita pelajari lebih lanjut dasar-dasar fikih dalam masalah wakaf, baik itu pengertiannya, hukumnya, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan wakaf dan mungkin sebagian dari kita belum memahami dengan baik duduk perkaranya. Wabillahittaufik. Definisi wakaf Secara bahasa, wakaf merupakan istilah bahasa Arab yang berasal dari kata (وقف) “waqafa” yang memiliki makna “berhentinya sesuatu atau tertahan atau berdiri di tempat.” Sehingga ‘wakaf’ secara bahasa dapat dimaknai juga dengan “menahan hak milik harta dengan cara diwakafkan untuk tujuan tertentu.” Adapun secara istilah syariat, maka para ulama memiliki beberapa pandangan berbeda tentangnya. Di dalam kitab Fikih Muyassar, secara ringkas wakaf dimaknai dengan, “Menahan asalnya dan mengalirkan manfaatnya.” atau dengan lebih mendetailnya bisa kita artikan dengan, “Menahan hak milik atas materi/fisik harta benda dari pewakaf, dengan tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya untuk kebaikan umat Islam, kepentingan agama, dan/atau kepada penerima wakaf yang telah ditentukan oleh pewakaf.” Contohnya: Si A memiliki sebidang tanah dengan luas 500 meter, lalu ia serahkan hak kepemilikannya kepada Allah Ta’ala melalui sebuah yayasan atau instansi untuk kemudian dimanfaatkan oleh kaum muslimin. Baik itu untuk masjid, sekolah, pusat kesehatan, atau lain sebagainya. Baca juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf? Hukum wakaf dan dalil pensyariatannya Wakaf hukumnya adalah sunah dan sangat dianjurkan untuk diamalkan oleh kaum muslimin. Dalil pensyariatannya terdapat di dalam Al-Qur’an maupun hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang pertama, dalil-dalil yang menganjurkan untuk melakukan kebaikan secara umum. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala, وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung.” (QS. Al-Hajj: 77) Allah Ta’ala juga berfirman, لَنْ تَنَا لُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِه عَلِيْمٌ “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu, sungguh Allah Maha mengetahui.” (QS. Ali ‘Imran: 92) Seorang muslim tidak akan meraih kebaikan yang sempurna serta derajat kemuliaan yang tinggi, kecuali apabila telah menginfakkan dan menyedekahkan sebagian dari harta kekayaan yang paling dicintainya. Dan wakaf merupakan salah satu contoh infak harta yang paling baik, karena fisik harta yang diinfakkannya tersebut tak akan habis dan lekang oleh waktu, namun manfaatnya dan pahalanya terus mengalir, bahkan ketika pelakunya telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda mengenai keutamaan sedekah ini, إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Jika manusia itu mati, maka akan putus amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir),  ilmu yang bermanfaat, anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim no. 1631) Menurut para ulama, pahala mengalir yang disebutkan dalam hadis ini cenderung mengarah pada masalah wakaf, karena benda yang diwakafkan akan langgeng dan utuh. Karena yang disedekahkan hanyalah manfaatnya saja, adapun fisik hartanya, maka tidak bisa dimiliki dan dipindahtangankan. Berbeda dengan selain wakaf, di mana barang yang sudah disedekahkan kepada orang lain, maka akan menjadi hak penuh bagi penerimanya, baik fisik barangnya maupun manfaatnya. Penerimanya tersebut bebas menjualnya, atau bahkan memakainya sampai habis tanpa sisa. Dalil dari hadis yang menunjukkan syariat wakaf ini juga terdapat dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَن عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَصَابَ أَرْضًا بِخَيْبَرَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فِيهَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ أَنْفَسَ عِنْدِي مِنْهُ فَمَا تَأْمُرُ بِهِ قَالَ إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا قَالَ فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ أَنَّهُ لَا يُبَاعُ وَلَا يُوهَبُ وَلَا يُورَثُ وَتَصَدَّقَ بِهَا فِي الْفُقَرَاءِ وَفِي الْقُرْبَى وَفِي الرِّقَابِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَالضَّيْفِ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ وَيُطْعِمَ غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ قَالَ فَحَدَّثْتُ بِهِ ابْنَ سِيرِينَ فَقَالَ غَيْرَ مُتَأَثِّلٍ مَالًا ”Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah (lahan) tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau berkata, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka ‘Umar mensedekahkannya di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia mensedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma’ruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain, bukan bermaksud menimbunnya.’ Perawi berkata, ‘Kemudian aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghoiru muta’atstsal malan (artinya: tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya).” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632) Setelah menyebutkan hadis di atas, Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah menukil ijma’ ulama tentang bolehnya wakaf ini, وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ لَا نَعْلَمُ بَيْنَ الْمُتَقَدِّمِينَ مِنْهُمْ فِي ذَلِكَ اخْتِلَافًا فِي إِجَازَةِ وَقْفِ الْأَرَضِينَ وَغَيْرِ ذَلِكَ “Dan (hadis ini) menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dan juga selain mereka. Dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya.” (Disebutkan dalam Kitab Shahih At-Tirmidzi no. 1375) Wallahu A’lam bisshawab. Lanjut ke bagian 2: Wakaf Pertama dalam Islam *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf
Daftar Isi Toggle Definisi wakafHukum wakaf dan dalil pensyariatannya Agama Islam adalah agama yang sempurna. Agama yang tidak hanya memperhatikan gerak-gerik pemeluknya saja, akan tetapi juga memperhatikan harta mereka. Islam mengajarkan bahwa di dalam harta yang dimiliki oleh seorang muslim, terdapat hak-hak orang lain yang harus ditunaikan. Islam juga mengajarkan bahwa harta yang dimiliki oleh seseorang sejatinya hanyalah titipan dan karunia dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka, orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7) Pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengingatkan kita bahwa harta yang kita miliki sejatinya hanyalah titipan dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, di dalam mengumpulkan serta mengelola harta yang kita miliki, maka harus tunduk dan patuh kepada syariat yang telah diajarkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah perintahkan kita untuk bersedekah dan Allah janjikan juga pahala yang besar bagi siapa saja yang rela mengeluarkan hartanya di jalan Allah Ta’ala. Di antara beragam jenis ibadah harta yang telah Islam ajarkan kepada kita terdapat satu jenis amal ibadah yang menjadi kekhususan umat ini. Di mana menurut sebagian ulama, ibadah harta tersebut belum dikenal oleh masyarakat jahiliah dahulu kala, dan baru ada ketika Islam ini datang melalui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Amal tersebut wahai saudaraku adalah wakaf. Pada artikel ini dan beberapa artikel berikutnya, insyaAllah akan kita pelajari lebih lanjut dasar-dasar fikih dalam masalah wakaf, baik itu pengertiannya, hukumnya, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan wakaf dan mungkin sebagian dari kita belum memahami dengan baik duduk perkaranya. Wabillahittaufik. Definisi wakaf Secara bahasa, wakaf merupakan istilah bahasa Arab yang berasal dari kata (وقف) “waqafa” yang memiliki makna “berhentinya sesuatu atau tertahan atau berdiri di tempat.” Sehingga ‘wakaf’ secara bahasa dapat dimaknai juga dengan “menahan hak milik harta dengan cara diwakafkan untuk tujuan tertentu.” Adapun secara istilah syariat, maka para ulama memiliki beberapa pandangan berbeda tentangnya. Di dalam kitab Fikih Muyassar, secara ringkas wakaf dimaknai dengan, “Menahan asalnya dan mengalirkan manfaatnya.” atau dengan lebih mendetailnya bisa kita artikan dengan, “Menahan hak milik atas materi/fisik harta benda dari pewakaf, dengan tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya untuk kebaikan umat Islam, kepentingan agama, dan/atau kepada penerima wakaf yang telah ditentukan oleh pewakaf.” Contohnya: Si A memiliki sebidang tanah dengan luas 500 meter, lalu ia serahkan hak kepemilikannya kepada Allah Ta’ala melalui sebuah yayasan atau instansi untuk kemudian dimanfaatkan oleh kaum muslimin. Baik itu untuk masjid, sekolah, pusat kesehatan, atau lain sebagainya. Baca juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf? Hukum wakaf dan dalil pensyariatannya Wakaf hukumnya adalah sunah dan sangat dianjurkan untuk diamalkan oleh kaum muslimin. Dalil pensyariatannya terdapat di dalam Al-Qur’an maupun hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang pertama, dalil-dalil yang menganjurkan untuk melakukan kebaikan secara umum. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala, وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung.” (QS. Al-Hajj: 77) Allah Ta’ala juga berfirman, لَنْ تَنَا لُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِه عَلِيْمٌ “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu, sungguh Allah Maha mengetahui.” (QS. Ali ‘Imran: 92) Seorang muslim tidak akan meraih kebaikan yang sempurna serta derajat kemuliaan yang tinggi, kecuali apabila telah menginfakkan dan menyedekahkan sebagian dari harta kekayaan yang paling dicintainya. Dan wakaf merupakan salah satu contoh infak harta yang paling baik, karena fisik harta yang diinfakkannya tersebut tak akan habis dan lekang oleh waktu, namun manfaatnya dan pahalanya terus mengalir, bahkan ketika pelakunya telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda mengenai keutamaan sedekah ini, إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Jika manusia itu mati, maka akan putus amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir),  ilmu yang bermanfaat, anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim no. 1631) Menurut para ulama, pahala mengalir yang disebutkan dalam hadis ini cenderung mengarah pada masalah wakaf, karena benda yang diwakafkan akan langgeng dan utuh. Karena yang disedekahkan hanyalah manfaatnya saja, adapun fisik hartanya, maka tidak bisa dimiliki dan dipindahtangankan. Berbeda dengan selain wakaf, di mana barang yang sudah disedekahkan kepada orang lain, maka akan menjadi hak penuh bagi penerimanya, baik fisik barangnya maupun manfaatnya. Penerimanya tersebut bebas menjualnya, atau bahkan memakainya sampai habis tanpa sisa. Dalil dari hadis yang menunjukkan syariat wakaf ini juga terdapat dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَن عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَصَابَ أَرْضًا بِخَيْبَرَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فِيهَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ أَنْفَسَ عِنْدِي مِنْهُ فَمَا تَأْمُرُ بِهِ قَالَ إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا قَالَ فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ أَنَّهُ لَا يُبَاعُ وَلَا يُوهَبُ وَلَا يُورَثُ وَتَصَدَّقَ بِهَا فِي الْفُقَرَاءِ وَفِي الْقُرْبَى وَفِي الرِّقَابِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَالضَّيْفِ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ وَيُطْعِمَ غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ قَالَ فَحَدَّثْتُ بِهِ ابْنَ سِيرِينَ فَقَالَ غَيْرَ مُتَأَثِّلٍ مَالًا ”Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah (lahan) tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau berkata, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka ‘Umar mensedekahkannya di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia mensedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma’ruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain, bukan bermaksud menimbunnya.’ Perawi berkata, ‘Kemudian aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghoiru muta’atstsal malan (artinya: tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya).” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632) Setelah menyebutkan hadis di atas, Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah menukil ijma’ ulama tentang bolehnya wakaf ini, وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ لَا نَعْلَمُ بَيْنَ الْمُتَقَدِّمِينَ مِنْهُمْ فِي ذَلِكَ اخْتِلَافًا فِي إِجَازَةِ وَقْفِ الْأَرَضِينَ وَغَيْرِ ذَلِكَ “Dan (hadis ini) menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dan juga selain mereka. Dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya.” (Disebutkan dalam Kitab Shahih At-Tirmidzi no. 1375) Wallahu A’lam bisshawab. Lanjut ke bagian 2: Wakaf Pertama dalam Islam *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf


Daftar Isi Toggle Definisi wakafHukum wakaf dan dalil pensyariatannya Agama Islam adalah agama yang sempurna. Agama yang tidak hanya memperhatikan gerak-gerik pemeluknya saja, akan tetapi juga memperhatikan harta mereka. Islam mengajarkan bahwa di dalam harta yang dimiliki oleh seorang muslim, terdapat hak-hak orang lain yang harus ditunaikan. Islam juga mengajarkan bahwa harta yang dimiliki oleh seseorang sejatinya hanyalah titipan dan karunia dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka, orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7) Pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengingatkan kita bahwa harta yang kita miliki sejatinya hanyalah titipan dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, di dalam mengumpulkan serta mengelola harta yang kita miliki, maka harus tunduk dan patuh kepada syariat yang telah diajarkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah perintahkan kita untuk bersedekah dan Allah janjikan juga pahala yang besar bagi siapa saja yang rela mengeluarkan hartanya di jalan Allah Ta’ala. Di antara beragam jenis ibadah harta yang telah Islam ajarkan kepada kita terdapat satu jenis amal ibadah yang menjadi kekhususan umat ini. Di mana menurut sebagian ulama, ibadah harta tersebut belum dikenal oleh masyarakat jahiliah dahulu kala, dan baru ada ketika Islam ini datang melalui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Amal tersebut wahai saudaraku adalah wakaf. Pada artikel ini dan beberapa artikel berikutnya, insyaAllah akan kita pelajari lebih lanjut dasar-dasar fikih dalam masalah wakaf, baik itu pengertiannya, hukumnya, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan wakaf dan mungkin sebagian dari kita belum memahami dengan baik duduk perkaranya. Wabillahittaufik. Definisi wakaf Secara bahasa, wakaf merupakan istilah bahasa Arab yang berasal dari kata (وقف) “waqafa” yang memiliki makna “berhentinya sesuatu atau tertahan atau berdiri di tempat.” Sehingga ‘wakaf’ secara bahasa dapat dimaknai juga dengan “menahan hak milik harta dengan cara diwakafkan untuk tujuan tertentu.” Adapun secara istilah syariat, maka para ulama memiliki beberapa pandangan berbeda tentangnya. Di dalam kitab Fikih Muyassar, secara ringkas wakaf dimaknai dengan, “Menahan asalnya dan mengalirkan manfaatnya.” atau dengan lebih mendetailnya bisa kita artikan dengan, “Menahan hak milik atas materi/fisik harta benda dari pewakaf, dengan tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya untuk kebaikan umat Islam, kepentingan agama, dan/atau kepada penerima wakaf yang telah ditentukan oleh pewakaf.” Contohnya: Si A memiliki sebidang tanah dengan luas 500 meter, lalu ia serahkan hak kepemilikannya kepada Allah Ta’ala melalui sebuah yayasan atau instansi untuk kemudian dimanfaatkan oleh kaum muslimin. Baik itu untuk masjid, sekolah, pusat kesehatan, atau lain sebagainya. Baca juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf? Hukum wakaf dan dalil pensyariatannya Wakaf hukumnya adalah sunah dan sangat dianjurkan untuk diamalkan oleh kaum muslimin. Dalil pensyariatannya terdapat di dalam Al-Qur’an maupun hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang pertama, dalil-dalil yang menganjurkan untuk melakukan kebaikan secara umum. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala, وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung.” (QS. Al-Hajj: 77) Allah Ta’ala juga berfirman, لَنْ تَنَا لُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِه عَلِيْمٌ “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu, sungguh Allah Maha mengetahui.” (QS. Ali ‘Imran: 92) Seorang muslim tidak akan meraih kebaikan yang sempurna serta derajat kemuliaan yang tinggi, kecuali apabila telah menginfakkan dan menyedekahkan sebagian dari harta kekayaan yang paling dicintainya. Dan wakaf merupakan salah satu contoh infak harta yang paling baik, karena fisik harta yang diinfakkannya tersebut tak akan habis dan lekang oleh waktu, namun manfaatnya dan pahalanya terus mengalir, bahkan ketika pelakunya telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda mengenai keutamaan sedekah ini, إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Jika manusia itu mati, maka akan putus amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir),  ilmu yang bermanfaat, anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim no. 1631) Menurut para ulama, pahala mengalir yang disebutkan dalam hadis ini cenderung mengarah pada masalah wakaf, karena benda yang diwakafkan akan langgeng dan utuh. Karena yang disedekahkan hanyalah manfaatnya saja, adapun fisik hartanya, maka tidak bisa dimiliki dan dipindahtangankan. Berbeda dengan selain wakaf, di mana barang yang sudah disedekahkan kepada orang lain, maka akan menjadi hak penuh bagi penerimanya, baik fisik barangnya maupun manfaatnya. Penerimanya tersebut bebas menjualnya, atau bahkan memakainya sampai habis tanpa sisa. Dalil dari hadis yang menunjukkan syariat wakaf ini juga terdapat dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَن عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَصَابَ أَرْضًا بِخَيْبَرَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فِيهَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ أَنْفَسَ عِنْدِي مِنْهُ فَمَا تَأْمُرُ بِهِ قَالَ إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا قَالَ فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ أَنَّهُ لَا يُبَاعُ وَلَا يُوهَبُ وَلَا يُورَثُ وَتَصَدَّقَ بِهَا فِي الْفُقَرَاءِ وَفِي الْقُرْبَى وَفِي الرِّقَابِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَالضَّيْفِ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ وَيُطْعِمَ غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ قَالَ فَحَدَّثْتُ بِهِ ابْنَ سِيرِينَ فَقَالَ غَيْرَ مُتَأَثِّلٍ مَالًا ”Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah (lahan) tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau berkata, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka ‘Umar mensedekahkannya di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia mensedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma’ruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain, bukan bermaksud menimbunnya.’ Perawi berkata, ‘Kemudian aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghoiru muta’atstsal malan (artinya: tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya).” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632) Setelah menyebutkan hadis di atas, Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah menukil ijma’ ulama tentang bolehnya wakaf ini, وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ لَا نَعْلَمُ بَيْنَ الْمُتَقَدِّمِينَ مِنْهُمْ فِي ذَلِكَ اخْتِلَافًا فِي إِجَازَةِ وَقْفِ الْأَرَضِينَ وَغَيْرِ ذَلِكَ “Dan (hadis ini) menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dan juga selain mereka. Dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya.” (Disebutkan dalam Kitab Shahih At-Tirmidzi no. 1375) Wallahu A’lam bisshawab. Lanjut ke bagian 2: Wakaf Pertama dalam Islam *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf

Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 1)

Dunia ini merupakan medan ujian dan cobaan. Keberadaan seorang hamba di dunia ini tidak lain untuk diuji, kemudian dikembalikan lagi kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, كُلُّ نَفۡس ذَآئِقَةُ ٱلۡمَوۡتِۗ وَنَبۡلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلۡخَيۡرِ فِتۡنَةۖ وَإِلَيۡنَا تُرۡجَعُونَ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya: 35) Kehidupan kita di dunia ini tidak akan terlepas dari ujian, musibah, dan cobaan. Dalam hidup ini, bisa jadi terdapat suatu masa ketika kita mendapatkan ujian dan musibah yang begitu pelik dan rumit, seolah-olah semua jalan keluar sudah buntu, dan semua harapan sudah terputus. Dan bisa jadi, ujian dan musibah tersebut berlangsung lama, kita merasakan sakit dan perihnya musibah tersebut selama berbulan-bulan, dan kita tidak mengetahui bagaimanakah jalan keluarnya. Ada yang mendapatkan musibah dengan penyakit yang kronis, atau lenyapnya harta benda, atau dagangan yang tidak laku, atau hilangnya pekerjaan, atau musibah-musibah yang berat lainnya. Lalu, bagaimanakah sikap kita sebagai seorang muslim pada saat di puncak kesulitan tersebut? Sikap pertama: Bersabar Bersabar ketika menghadapi musibah yang menyakitkan merupakan salah satu dari tiga bentuk kesabaran. Ulama menyatakan, الصبر ثلاثة انواع: صبر على الطاعة، صبر عن المعصية، صبر على اقدار الله المؤلمة “Kesabaran ada 3 jenis, yaitu bersabar ketika melakukan ketaatan, bersabar ketika meninggalkan kemaksiatan, dan bersabar ketika menghadapi takdir Allah yang menyakitkan.” Oleh karena itu, sikap pertama yang hendaknya seorang muslim perkuat saat di puncak kesulitan adalah bersabar dalam menghadapi ujian dan musibah tersebut. Seorang muslim harus meyakini bahwa Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang bersabar, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلصَّٰبِرِينَ “Allah mencintai orang-orang yang sabar.” (QS. Ali Imran: 146) Allah pun akan bersama orang-orang yang bersabar, sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal: 46) Oleh karena itu, selama kita tetap bersabar dalam menghadapi ujian dan musibah, segenting dan sesulit apapun situasinya, maka yakinlah bahwa Allah Ta’ala senantiasa membersamai kita. Allah berikan kita kekuatan kesabaran untuk menjalani hari-hari yang berat tersebut. Kebersamaan ini adalah kebersamaan yang bersifat khusus, kebersamaan yang berkonsekuensi akan adanya pertolongan dari Allah Ta’ala kepada orang-orang yang bersabar. Sabar inilah jalan hidup terbaik yang ditempuh oleh seorang mukmin, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَئِن صَبَرۡتُمۡ لَهُوَ خَيۡر لِّلصَّٰبِرِينَ “Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” (QS. An-Nahl: 126) Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa keberuntungan di dunia dan akhirat akan diperoleh orang yang bersabar, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱصۡبِرُواْ وَصَابِرُواْ وَرَابِطُواْ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu, dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu), dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200) Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? Di saat kita berat dan sesak menjalani hari demi hari, bulan demi bulan, maka berbahagialah ketika Allah mengkaruniakan kepada kita kesabaran dalam menghadapi dan menjalani masa-masa sulit tersebut. Allah datangkan kesabaran ke dalam hati kita, sehingga kita pun kuat dan mampu menjalani hari-hari yang sulit tersebut. Kita adalah makhluk yang lemah, Allah sudah menegaskan lemahnya kita, maka Allah pun mendatangkan kesabaran agar kita mampu menjalani beratnya musibah. Oleh karena itu, kita pun hendaknya bersyukur kepada Allah Ta’ala ketika diberikan kesabaran, dan itu merupakan anugerah dari Allah yang sangat agung. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau menyampaikan, أنَّ أُنَاسًا مِنَ الأنْصَارِ سَأَلُوا رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَلَمْ يَسْأَلْهُ أحَدٌ منهمْ إلَّا أعْطَاهُ حتَّى نَفِدَ ما عِنْدَهُ، فَقالَ لهمْ حِينَ نَفِدَ كُلُّ شيءٍ أنْفَقَ بيَدَيْهِ: ما يَكُنْ عِندِي مِن خَيْرٍ لا أدَّخِرْهُ عَنْكُمْ، وإنَّه مَن يَسْتَعِفَّ يُعِفَّهُ اللَّهُ، ومَن يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، ومَن يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، ولَنْ تُعْطَوْا عَطَاءً خَيْرًا وأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ “Beberapa kaum Anshar meminta sedekah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidaklah salah seorang dari mereka meminta, melainkan beliau akan memberinya, hingga habislah apa yang ada pada beliau. Ketika yang beliau miliki telah habis (diinfakkan), beliau pun bersabda kepada mereka, “Jika kami memiliki harta, maka kami tidak akan menyimpannya dari kalian semua. Setiap orang yang menjaga diri dari meminta-minta, niscaya Allah akan memuliakannya. Setiap orang yang berusaha bersabar, niscaya Allah akan menjadikannya bersabar. Setiap orang yang merasa cukup, niscaya Allah akan mencukupkannya. Sungguh, tidak ada pemberian yang lebih baik dan lebih lapang bagi kalian selain kesabaran.” (HR. Bukhari no. 1469 dan Muslim no. 1053) Inilah ciri khas orang mukmin, yaitu bersabar ketika menghadapi ujian dan musibah yang menyakitkan. Dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, seluruh urusannya mengandung kebaikan, dan hal itu hanya dijumpai pada diri seorang mukmin. Jika memperoleh kenikmatan, ia bersyukur dan hal itu merupakan kebaikan. Dan jika mengalami musibah, ia bersabar dan hal itu juga merupakan kebaikan.” (HR. Muslim no. 2999) Dengan bekal kesabaran, rintangan demi rintangan hidup akan dengan tabah dilalui; sebesar apapun kesulitan, maka akan terasa ringan; kehidupan pun akan terasa lapang dan dijalani dengan penuh kebahagiaan. Oleh karena itu, kesabaran diibaratkan sebagai sinar kehidupan (dhiya’). Orang yang bersabar akan memanfaatkan kesabaran tersebut untuk terus-menerus menerangi dan menunjukkan jalan kebenaran dalam hidupnya, sehingga dia pun tetap teguh di atas jalan yang lurus. Dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Sabar itu dhiya’ (cahaya yang disertai rasa panas). Al-Quran kelak akan menjadi pembelamu atau penggugatmu.” (HR. Muslim no. 223) Kesabaran itulah yang menjadikan seorang hamba mampu memaksa jiwa agar tetap melakukan ketaatan di saat menghadapi musibah yang berat. Ketika tidak bersabar, bisa jadi seseorang terjatuh ke dalam stres dan depresi, pada akhirnya dia tidak salat lima waktu, tidak salat Jumat, tidak puasa ketika di bulan Ramadan, dan tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya. Kesabaran itu pula yang mampu mencegah seorang hamba agar tidak melakukan kemaksiatan dan menjaga diri dari perbuatan yang mengundang kemurkaan Allah Ta’ala. Kita bisa melihat orang-orang yang tidak dikaruniai kesabaran, mereka akan melarikan diri ke diskotek, minum-minuman keras, sebagian lagi terjatuh ke dalam narkoba. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari perbuatan tersebut. Dan pada akhirnya, Allah Ta’ala mengabarkan berita gembira bagi orang-orang yang bersabar, وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ، ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَة قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٰجِعُونَ ، أُوْلَٰٓئِكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰت مِّن رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ “Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.” Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 155-157) Lanjut ke bagian 2: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 2) *** @Kantor Pogung, 14 Rajab 1445/ 26 Januari 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Tags: kesulitan hidup

Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 1)

Dunia ini merupakan medan ujian dan cobaan. Keberadaan seorang hamba di dunia ini tidak lain untuk diuji, kemudian dikembalikan lagi kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, كُلُّ نَفۡس ذَآئِقَةُ ٱلۡمَوۡتِۗ وَنَبۡلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلۡخَيۡرِ فِتۡنَةۖ وَإِلَيۡنَا تُرۡجَعُونَ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya: 35) Kehidupan kita di dunia ini tidak akan terlepas dari ujian, musibah, dan cobaan. Dalam hidup ini, bisa jadi terdapat suatu masa ketika kita mendapatkan ujian dan musibah yang begitu pelik dan rumit, seolah-olah semua jalan keluar sudah buntu, dan semua harapan sudah terputus. Dan bisa jadi, ujian dan musibah tersebut berlangsung lama, kita merasakan sakit dan perihnya musibah tersebut selama berbulan-bulan, dan kita tidak mengetahui bagaimanakah jalan keluarnya. Ada yang mendapatkan musibah dengan penyakit yang kronis, atau lenyapnya harta benda, atau dagangan yang tidak laku, atau hilangnya pekerjaan, atau musibah-musibah yang berat lainnya. Lalu, bagaimanakah sikap kita sebagai seorang muslim pada saat di puncak kesulitan tersebut? Sikap pertama: Bersabar Bersabar ketika menghadapi musibah yang menyakitkan merupakan salah satu dari tiga bentuk kesabaran. Ulama menyatakan, الصبر ثلاثة انواع: صبر على الطاعة، صبر عن المعصية، صبر على اقدار الله المؤلمة “Kesabaran ada 3 jenis, yaitu bersabar ketika melakukan ketaatan, bersabar ketika meninggalkan kemaksiatan, dan bersabar ketika menghadapi takdir Allah yang menyakitkan.” Oleh karena itu, sikap pertama yang hendaknya seorang muslim perkuat saat di puncak kesulitan adalah bersabar dalam menghadapi ujian dan musibah tersebut. Seorang muslim harus meyakini bahwa Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang bersabar, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلصَّٰبِرِينَ “Allah mencintai orang-orang yang sabar.” (QS. Ali Imran: 146) Allah pun akan bersama orang-orang yang bersabar, sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal: 46) Oleh karena itu, selama kita tetap bersabar dalam menghadapi ujian dan musibah, segenting dan sesulit apapun situasinya, maka yakinlah bahwa Allah Ta’ala senantiasa membersamai kita. Allah berikan kita kekuatan kesabaran untuk menjalani hari-hari yang berat tersebut. Kebersamaan ini adalah kebersamaan yang bersifat khusus, kebersamaan yang berkonsekuensi akan adanya pertolongan dari Allah Ta’ala kepada orang-orang yang bersabar. Sabar inilah jalan hidup terbaik yang ditempuh oleh seorang mukmin, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَئِن صَبَرۡتُمۡ لَهُوَ خَيۡر لِّلصَّٰبِرِينَ “Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” (QS. An-Nahl: 126) Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa keberuntungan di dunia dan akhirat akan diperoleh orang yang bersabar, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱصۡبِرُواْ وَصَابِرُواْ وَرَابِطُواْ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu, dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu), dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200) Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? Di saat kita berat dan sesak menjalani hari demi hari, bulan demi bulan, maka berbahagialah ketika Allah mengkaruniakan kepada kita kesabaran dalam menghadapi dan menjalani masa-masa sulit tersebut. Allah datangkan kesabaran ke dalam hati kita, sehingga kita pun kuat dan mampu menjalani hari-hari yang sulit tersebut. Kita adalah makhluk yang lemah, Allah sudah menegaskan lemahnya kita, maka Allah pun mendatangkan kesabaran agar kita mampu menjalani beratnya musibah. Oleh karena itu, kita pun hendaknya bersyukur kepada Allah Ta’ala ketika diberikan kesabaran, dan itu merupakan anugerah dari Allah yang sangat agung. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau menyampaikan, أنَّ أُنَاسًا مِنَ الأنْصَارِ سَأَلُوا رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَلَمْ يَسْأَلْهُ أحَدٌ منهمْ إلَّا أعْطَاهُ حتَّى نَفِدَ ما عِنْدَهُ، فَقالَ لهمْ حِينَ نَفِدَ كُلُّ شيءٍ أنْفَقَ بيَدَيْهِ: ما يَكُنْ عِندِي مِن خَيْرٍ لا أدَّخِرْهُ عَنْكُمْ، وإنَّه مَن يَسْتَعِفَّ يُعِفَّهُ اللَّهُ، ومَن يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، ومَن يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، ولَنْ تُعْطَوْا عَطَاءً خَيْرًا وأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ “Beberapa kaum Anshar meminta sedekah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidaklah salah seorang dari mereka meminta, melainkan beliau akan memberinya, hingga habislah apa yang ada pada beliau. Ketika yang beliau miliki telah habis (diinfakkan), beliau pun bersabda kepada mereka, “Jika kami memiliki harta, maka kami tidak akan menyimpannya dari kalian semua. Setiap orang yang menjaga diri dari meminta-minta, niscaya Allah akan memuliakannya. Setiap orang yang berusaha bersabar, niscaya Allah akan menjadikannya bersabar. Setiap orang yang merasa cukup, niscaya Allah akan mencukupkannya. Sungguh, tidak ada pemberian yang lebih baik dan lebih lapang bagi kalian selain kesabaran.” (HR. Bukhari no. 1469 dan Muslim no. 1053) Inilah ciri khas orang mukmin, yaitu bersabar ketika menghadapi ujian dan musibah yang menyakitkan. Dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, seluruh urusannya mengandung kebaikan, dan hal itu hanya dijumpai pada diri seorang mukmin. Jika memperoleh kenikmatan, ia bersyukur dan hal itu merupakan kebaikan. Dan jika mengalami musibah, ia bersabar dan hal itu juga merupakan kebaikan.” (HR. Muslim no. 2999) Dengan bekal kesabaran, rintangan demi rintangan hidup akan dengan tabah dilalui; sebesar apapun kesulitan, maka akan terasa ringan; kehidupan pun akan terasa lapang dan dijalani dengan penuh kebahagiaan. Oleh karena itu, kesabaran diibaratkan sebagai sinar kehidupan (dhiya’). Orang yang bersabar akan memanfaatkan kesabaran tersebut untuk terus-menerus menerangi dan menunjukkan jalan kebenaran dalam hidupnya, sehingga dia pun tetap teguh di atas jalan yang lurus. Dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Sabar itu dhiya’ (cahaya yang disertai rasa panas). Al-Quran kelak akan menjadi pembelamu atau penggugatmu.” (HR. Muslim no. 223) Kesabaran itulah yang menjadikan seorang hamba mampu memaksa jiwa agar tetap melakukan ketaatan di saat menghadapi musibah yang berat. Ketika tidak bersabar, bisa jadi seseorang terjatuh ke dalam stres dan depresi, pada akhirnya dia tidak salat lima waktu, tidak salat Jumat, tidak puasa ketika di bulan Ramadan, dan tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya. Kesabaran itu pula yang mampu mencegah seorang hamba agar tidak melakukan kemaksiatan dan menjaga diri dari perbuatan yang mengundang kemurkaan Allah Ta’ala. Kita bisa melihat orang-orang yang tidak dikaruniai kesabaran, mereka akan melarikan diri ke diskotek, minum-minuman keras, sebagian lagi terjatuh ke dalam narkoba. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari perbuatan tersebut. Dan pada akhirnya, Allah Ta’ala mengabarkan berita gembira bagi orang-orang yang bersabar, وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ، ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَة قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٰجِعُونَ ، أُوْلَٰٓئِكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰت مِّن رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ “Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.” Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 155-157) Lanjut ke bagian 2: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 2) *** @Kantor Pogung, 14 Rajab 1445/ 26 Januari 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Tags: kesulitan hidup
Dunia ini merupakan medan ujian dan cobaan. Keberadaan seorang hamba di dunia ini tidak lain untuk diuji, kemudian dikembalikan lagi kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, كُلُّ نَفۡس ذَآئِقَةُ ٱلۡمَوۡتِۗ وَنَبۡلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلۡخَيۡرِ فِتۡنَةۖ وَإِلَيۡنَا تُرۡجَعُونَ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya: 35) Kehidupan kita di dunia ini tidak akan terlepas dari ujian, musibah, dan cobaan. Dalam hidup ini, bisa jadi terdapat suatu masa ketika kita mendapatkan ujian dan musibah yang begitu pelik dan rumit, seolah-olah semua jalan keluar sudah buntu, dan semua harapan sudah terputus. Dan bisa jadi, ujian dan musibah tersebut berlangsung lama, kita merasakan sakit dan perihnya musibah tersebut selama berbulan-bulan, dan kita tidak mengetahui bagaimanakah jalan keluarnya. Ada yang mendapatkan musibah dengan penyakit yang kronis, atau lenyapnya harta benda, atau dagangan yang tidak laku, atau hilangnya pekerjaan, atau musibah-musibah yang berat lainnya. Lalu, bagaimanakah sikap kita sebagai seorang muslim pada saat di puncak kesulitan tersebut? Sikap pertama: Bersabar Bersabar ketika menghadapi musibah yang menyakitkan merupakan salah satu dari tiga bentuk kesabaran. Ulama menyatakan, الصبر ثلاثة انواع: صبر على الطاعة، صبر عن المعصية، صبر على اقدار الله المؤلمة “Kesabaran ada 3 jenis, yaitu bersabar ketika melakukan ketaatan, bersabar ketika meninggalkan kemaksiatan, dan bersabar ketika menghadapi takdir Allah yang menyakitkan.” Oleh karena itu, sikap pertama yang hendaknya seorang muslim perkuat saat di puncak kesulitan adalah bersabar dalam menghadapi ujian dan musibah tersebut. Seorang muslim harus meyakini bahwa Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang bersabar, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلصَّٰبِرِينَ “Allah mencintai orang-orang yang sabar.” (QS. Ali Imran: 146) Allah pun akan bersama orang-orang yang bersabar, sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal: 46) Oleh karena itu, selama kita tetap bersabar dalam menghadapi ujian dan musibah, segenting dan sesulit apapun situasinya, maka yakinlah bahwa Allah Ta’ala senantiasa membersamai kita. Allah berikan kita kekuatan kesabaran untuk menjalani hari-hari yang berat tersebut. Kebersamaan ini adalah kebersamaan yang bersifat khusus, kebersamaan yang berkonsekuensi akan adanya pertolongan dari Allah Ta’ala kepada orang-orang yang bersabar. Sabar inilah jalan hidup terbaik yang ditempuh oleh seorang mukmin, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَئِن صَبَرۡتُمۡ لَهُوَ خَيۡر لِّلصَّٰبِرِينَ “Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” (QS. An-Nahl: 126) Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa keberuntungan di dunia dan akhirat akan diperoleh orang yang bersabar, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱصۡبِرُواْ وَصَابِرُواْ وَرَابِطُواْ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu, dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu), dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200) Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? Di saat kita berat dan sesak menjalani hari demi hari, bulan demi bulan, maka berbahagialah ketika Allah mengkaruniakan kepada kita kesabaran dalam menghadapi dan menjalani masa-masa sulit tersebut. Allah datangkan kesabaran ke dalam hati kita, sehingga kita pun kuat dan mampu menjalani hari-hari yang sulit tersebut. Kita adalah makhluk yang lemah, Allah sudah menegaskan lemahnya kita, maka Allah pun mendatangkan kesabaran agar kita mampu menjalani beratnya musibah. Oleh karena itu, kita pun hendaknya bersyukur kepada Allah Ta’ala ketika diberikan kesabaran, dan itu merupakan anugerah dari Allah yang sangat agung. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau menyampaikan, أنَّ أُنَاسًا مِنَ الأنْصَارِ سَأَلُوا رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَلَمْ يَسْأَلْهُ أحَدٌ منهمْ إلَّا أعْطَاهُ حتَّى نَفِدَ ما عِنْدَهُ، فَقالَ لهمْ حِينَ نَفِدَ كُلُّ شيءٍ أنْفَقَ بيَدَيْهِ: ما يَكُنْ عِندِي مِن خَيْرٍ لا أدَّخِرْهُ عَنْكُمْ، وإنَّه مَن يَسْتَعِفَّ يُعِفَّهُ اللَّهُ، ومَن يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، ومَن يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، ولَنْ تُعْطَوْا عَطَاءً خَيْرًا وأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ “Beberapa kaum Anshar meminta sedekah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidaklah salah seorang dari mereka meminta, melainkan beliau akan memberinya, hingga habislah apa yang ada pada beliau. Ketika yang beliau miliki telah habis (diinfakkan), beliau pun bersabda kepada mereka, “Jika kami memiliki harta, maka kami tidak akan menyimpannya dari kalian semua. Setiap orang yang menjaga diri dari meminta-minta, niscaya Allah akan memuliakannya. Setiap orang yang berusaha bersabar, niscaya Allah akan menjadikannya bersabar. Setiap orang yang merasa cukup, niscaya Allah akan mencukupkannya. Sungguh, tidak ada pemberian yang lebih baik dan lebih lapang bagi kalian selain kesabaran.” (HR. Bukhari no. 1469 dan Muslim no. 1053) Inilah ciri khas orang mukmin, yaitu bersabar ketika menghadapi ujian dan musibah yang menyakitkan. Dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, seluruh urusannya mengandung kebaikan, dan hal itu hanya dijumpai pada diri seorang mukmin. Jika memperoleh kenikmatan, ia bersyukur dan hal itu merupakan kebaikan. Dan jika mengalami musibah, ia bersabar dan hal itu juga merupakan kebaikan.” (HR. Muslim no. 2999) Dengan bekal kesabaran, rintangan demi rintangan hidup akan dengan tabah dilalui; sebesar apapun kesulitan, maka akan terasa ringan; kehidupan pun akan terasa lapang dan dijalani dengan penuh kebahagiaan. Oleh karena itu, kesabaran diibaratkan sebagai sinar kehidupan (dhiya’). Orang yang bersabar akan memanfaatkan kesabaran tersebut untuk terus-menerus menerangi dan menunjukkan jalan kebenaran dalam hidupnya, sehingga dia pun tetap teguh di atas jalan yang lurus. Dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Sabar itu dhiya’ (cahaya yang disertai rasa panas). Al-Quran kelak akan menjadi pembelamu atau penggugatmu.” (HR. Muslim no. 223) Kesabaran itulah yang menjadikan seorang hamba mampu memaksa jiwa agar tetap melakukan ketaatan di saat menghadapi musibah yang berat. Ketika tidak bersabar, bisa jadi seseorang terjatuh ke dalam stres dan depresi, pada akhirnya dia tidak salat lima waktu, tidak salat Jumat, tidak puasa ketika di bulan Ramadan, dan tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya. Kesabaran itu pula yang mampu mencegah seorang hamba agar tidak melakukan kemaksiatan dan menjaga diri dari perbuatan yang mengundang kemurkaan Allah Ta’ala. Kita bisa melihat orang-orang yang tidak dikaruniai kesabaran, mereka akan melarikan diri ke diskotek, minum-minuman keras, sebagian lagi terjatuh ke dalam narkoba. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari perbuatan tersebut. Dan pada akhirnya, Allah Ta’ala mengabarkan berita gembira bagi orang-orang yang bersabar, وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ، ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَة قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٰجِعُونَ ، أُوْلَٰٓئِكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰت مِّن رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ “Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.” Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 155-157) Lanjut ke bagian 2: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 2) *** @Kantor Pogung, 14 Rajab 1445/ 26 Januari 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Tags: kesulitan hidup


Dunia ini merupakan medan ujian dan cobaan. Keberadaan seorang hamba di dunia ini tidak lain untuk diuji, kemudian dikembalikan lagi kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, كُلُّ نَفۡس ذَآئِقَةُ ٱلۡمَوۡتِۗ وَنَبۡلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلۡخَيۡرِ فِتۡنَةۖ وَإِلَيۡنَا تُرۡجَعُونَ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya: 35) Kehidupan kita di dunia ini tidak akan terlepas dari ujian, musibah, dan cobaan. Dalam hidup ini, bisa jadi terdapat suatu masa ketika kita mendapatkan ujian dan musibah yang begitu pelik dan rumit, seolah-olah semua jalan keluar sudah buntu, dan semua harapan sudah terputus. Dan bisa jadi, ujian dan musibah tersebut berlangsung lama, kita merasakan sakit dan perihnya musibah tersebut selama berbulan-bulan, dan kita tidak mengetahui bagaimanakah jalan keluarnya. Ada yang mendapatkan musibah dengan penyakit yang kronis, atau lenyapnya harta benda, atau dagangan yang tidak laku, atau hilangnya pekerjaan, atau musibah-musibah yang berat lainnya. Lalu, bagaimanakah sikap kita sebagai seorang muslim pada saat di puncak kesulitan tersebut? Sikap pertama: Bersabar Bersabar ketika menghadapi musibah yang menyakitkan merupakan salah satu dari tiga bentuk kesabaran. Ulama menyatakan, الصبر ثلاثة انواع: صبر على الطاعة، صبر عن المعصية، صبر على اقدار الله المؤلمة “Kesabaran ada 3 jenis, yaitu bersabar ketika melakukan ketaatan, bersabar ketika meninggalkan kemaksiatan, dan bersabar ketika menghadapi takdir Allah yang menyakitkan.” Oleh karena itu, sikap pertama yang hendaknya seorang muslim perkuat saat di puncak kesulitan adalah bersabar dalam menghadapi ujian dan musibah tersebut. Seorang muslim harus meyakini bahwa Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang bersabar, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلصَّٰبِرِينَ “Allah mencintai orang-orang yang sabar.” (QS. Ali Imran: 146) Allah pun akan bersama orang-orang yang bersabar, sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal: 46) Oleh karena itu, selama kita tetap bersabar dalam menghadapi ujian dan musibah, segenting dan sesulit apapun situasinya, maka yakinlah bahwa Allah Ta’ala senantiasa membersamai kita. Allah berikan kita kekuatan kesabaran untuk menjalani hari-hari yang berat tersebut. Kebersamaan ini adalah kebersamaan yang bersifat khusus, kebersamaan yang berkonsekuensi akan adanya pertolongan dari Allah Ta’ala kepada orang-orang yang bersabar. Sabar inilah jalan hidup terbaik yang ditempuh oleh seorang mukmin, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَئِن صَبَرۡتُمۡ لَهُوَ خَيۡر لِّلصَّٰبِرِينَ “Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” (QS. An-Nahl: 126) Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa keberuntungan di dunia dan akhirat akan diperoleh orang yang bersabar, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱصۡبِرُواْ وَصَابِرُواْ وَرَابِطُواْ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu, dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu), dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200) Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? Di saat kita berat dan sesak menjalani hari demi hari, bulan demi bulan, maka berbahagialah ketika Allah mengkaruniakan kepada kita kesabaran dalam menghadapi dan menjalani masa-masa sulit tersebut. Allah datangkan kesabaran ke dalam hati kita, sehingga kita pun kuat dan mampu menjalani hari-hari yang sulit tersebut. Kita adalah makhluk yang lemah, Allah sudah menegaskan lemahnya kita, maka Allah pun mendatangkan kesabaran agar kita mampu menjalani beratnya musibah. Oleh karena itu, kita pun hendaknya bersyukur kepada Allah Ta’ala ketika diberikan kesabaran, dan itu merupakan anugerah dari Allah yang sangat agung. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau menyampaikan, أنَّ أُنَاسًا مِنَ الأنْصَارِ سَأَلُوا رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَلَمْ يَسْأَلْهُ أحَدٌ منهمْ إلَّا أعْطَاهُ حتَّى نَفِدَ ما عِنْدَهُ، فَقالَ لهمْ حِينَ نَفِدَ كُلُّ شيءٍ أنْفَقَ بيَدَيْهِ: ما يَكُنْ عِندِي مِن خَيْرٍ لا أدَّخِرْهُ عَنْكُمْ، وإنَّه مَن يَسْتَعِفَّ يُعِفَّهُ اللَّهُ، ومَن يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، ومَن يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، ولَنْ تُعْطَوْا عَطَاءً خَيْرًا وأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ “Beberapa kaum Anshar meminta sedekah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidaklah salah seorang dari mereka meminta, melainkan beliau akan memberinya, hingga habislah apa yang ada pada beliau. Ketika yang beliau miliki telah habis (diinfakkan), beliau pun bersabda kepada mereka, “Jika kami memiliki harta, maka kami tidak akan menyimpannya dari kalian semua. Setiap orang yang menjaga diri dari meminta-minta, niscaya Allah akan memuliakannya. Setiap orang yang berusaha bersabar, niscaya Allah akan menjadikannya bersabar. Setiap orang yang merasa cukup, niscaya Allah akan mencukupkannya. Sungguh, tidak ada pemberian yang lebih baik dan lebih lapang bagi kalian selain kesabaran.” (HR. Bukhari no. 1469 dan Muslim no. 1053) Inilah ciri khas orang mukmin, yaitu bersabar ketika menghadapi ujian dan musibah yang menyakitkan. Dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, seluruh urusannya mengandung kebaikan, dan hal itu hanya dijumpai pada diri seorang mukmin. Jika memperoleh kenikmatan, ia bersyukur dan hal itu merupakan kebaikan. Dan jika mengalami musibah, ia bersabar dan hal itu juga merupakan kebaikan.” (HR. Muslim no. 2999) Dengan bekal kesabaran, rintangan demi rintangan hidup akan dengan tabah dilalui; sebesar apapun kesulitan, maka akan terasa ringan; kehidupan pun akan terasa lapang dan dijalani dengan penuh kebahagiaan. Oleh karena itu, kesabaran diibaratkan sebagai sinar kehidupan (dhiya’). Orang yang bersabar akan memanfaatkan kesabaran tersebut untuk terus-menerus menerangi dan menunjukkan jalan kebenaran dalam hidupnya, sehingga dia pun tetap teguh di atas jalan yang lurus. Dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Sabar itu dhiya’ (cahaya yang disertai rasa panas). Al-Quran kelak akan menjadi pembelamu atau penggugatmu.” (HR. Muslim no. 223) Kesabaran itulah yang menjadikan seorang hamba mampu memaksa jiwa agar tetap melakukan ketaatan di saat menghadapi musibah yang berat. Ketika tidak bersabar, bisa jadi seseorang terjatuh ke dalam stres dan depresi, pada akhirnya dia tidak salat lima waktu, tidak salat Jumat, tidak puasa ketika di bulan Ramadan, dan tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya. Kesabaran itu pula yang mampu mencegah seorang hamba agar tidak melakukan kemaksiatan dan menjaga diri dari perbuatan yang mengundang kemurkaan Allah Ta’ala. Kita bisa melihat orang-orang yang tidak dikaruniai kesabaran, mereka akan melarikan diri ke diskotek, minum-minuman keras, sebagian lagi terjatuh ke dalam narkoba. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari perbuatan tersebut. Dan pada akhirnya, Allah Ta’ala mengabarkan berita gembira bagi orang-orang yang bersabar, وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ، ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَة قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٰجِعُونَ ، أُوْلَٰٓئِكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰت مِّن رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ “Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.” Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 155-157) Lanjut ke bagian 2: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 2) *** @Kantor Pogung, 14 Rajab 1445/ 26 Januari 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Tags: kesulitan hidup

Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin (Bag. 1)

Daftar Isi Toggle Nasihat adalah perangai keimananNasihat adalah karakteristik orang-orang muliaFitrah orang beriman adalah menyukai nasihatNasihat merupakan lambang dari kasih sayangNasihat merupakan tanda seseorang memperoleh taufikNasihat merupakan hakikat dari agamaDalil-dalil bahwasanya para nabi dan rasul memiliki karakter penasihatDalil-dalil dari sahabat Nabi tentang nasihatSabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang nasihatAbu Bakr unggul karena sebab nasihat Nasihat adalah suatu hal yang sarat akan ajaran agama Islam. Agama Islam sangat masyhur terhadap keistimewaannya berupa nasihat. Sejatinya nasihat tidak hanya dibutuhkan oleh hati-hati yang lalai atau hati-hati yang sudah mulai merunduk kepada dosa dan maksiat. Nasihat juga dibutuhkan oleh jiwa-jiwa yang mulai berpaling dari Allah dan Rasul-Nya, juga sebagai pengingat untuk senantiasa mengamalkan amalan-amalan saleh dan meninggalkan maksiat. Bahkan, nasihat ini menjadi hal yang sangat ditekankan dalam agama ini. Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ ( ١ ) إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِى خُسۡرٍ ( ٢ ) إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ ( ٣ ) “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkategorikan nasihat termasuk dari enam hal yang menjadi hak sesama muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ “Hak seorang muslim terhadap seorang muslim ada enam perkara.” Lalu, beliau ditanya, “Apa enam perkara itu, wahai Rasulullah?” Jawab beliau, “Bila engkau bertemu dengannya, ucapkankanlah salam kepadanya. Bila dia mengundangmu, penuhilah undangannya. Bila dia meminta nasihat, berilah dia nasihat. Bila dia bersin lalu dia membaca tahmid, doakanlah semoga dia memperoleh rahmat. Bila dia sakit, kunjungilah dia. Dan bila dia meninggal dunia, ikutlah mengantar jenazahnya ke kubur.” (HR. Muslim no. 4023) Karena pentingnya tentang nasihat ini, terdapat sebuah risalah yang ditulis oleh Syekh Prof. Dr. Ibrahim Ar-Ruhaily hafidzahullah yang berjudul “Fadhlu An-Nushi Lil-Muslimin” (Keutamaan menasihati kaum muslimin). Risalah yang ditujukan untuk kaum muslimin secara umum dan secara khusus untuk para penuntut ilmu dan para da’i sebagai tumpuan dalam menapaki jalan-jalan dakwah yang terjal dan penuh rintangan. Agar tetap kuat dan bersabar dalam menasihati dan membimbing kaum muslimin kepada jalan kebenaran. Nasihat adalah perangai keimanan Sesungguhnya nasihat adalah perangai teragung dari keimanan. Terlihat jelas bahwa orang-orang yang beriman sangat cinta terhadap nasihat sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam surah Al-‘Ashr. Sebaliknya, orang-orang kafir tidak suka terhadap nasihat. Allah Ta’ala berfirman menghikayatkan perkataan Nabi Shalih ‘alaihissalam, وَنَصَحۡتُ لَكُمۡ وَلَـٰكِن لَّا تُحِبُّونَ ٱلنَّـٰصِحِينَ “Dan aku telah memberi nasihat kepada kalian, tetapi kalian tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat.” (QS. Al-A’raf: 79) Nasihat adalah karakteristik orang-orang mulia Nasihat adalah karakteristik orang-orang yang mulia. Karena orang-orang yang mulia pasti mencintai sebuah nasihat. Nasihat merupakan bukti dari sebuah kejujuran, ketulusan, dan bukti dari sebuah cinta. Karena jika seseorang mengetahui sebuah kebaikan, dia ingin orang lain mengetahui dan melakukan kebaikan yang serupa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian (dengan keimanan yang sempurna) sampai dia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 12) Fitrah orang beriman adalah menyukai nasihat Hal ini merupakan fitrah dari orang yang beriman. Karena orang yang beriman akan mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Ketika dia mengetahui sebuah kebaikan, maka tentu dia pun senang tatkala saudaranya mengetahui kebaikan yang sama. Sebaliknya orang yang rusak fitrahnya, ia tidak akan menyukai nasihat. Bahkan, sulit baginya untuk menerima nasihat. Sehingga, kewajiban kita untuk menasihatinya. Kalau ia tidak ingin menerima nasihat, maka kita tidak lagi menasihatinya. Allah Ta’ala berfirman, فَذَكِّرۡ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكۡرَىٰ “Oleh sebab itu, berikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat.” (QS. Al ‘Ala: 9) Sebagian ulama menafsirkan إنْ dengan syarthiyyah. Sehingga, maknanya adalah berikanlah manfaat jika peringatan itu bermanfaat. Jika peringatan itu tidak bermanfaat, maka jangan berikan kembali peringatan atau nasihat tersebut. Namun, sejatinya manfaat itu akan kembali kepada orang yang menasihati, baik nasihat itu diterima ataupun tidak. (Lihat Tafsir Juz ‘Amma, hal.164 karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin) Nasihat merupakan lambang dari kasih sayang Nasihat merupakan sebuah lambang dari kasih sayang. Sebagaimana orang tua yang sayang dan cinta kepada anak-anaknya, tentu ia akan menasihati anaknya untuk senantiasa melakukan kebajikan dan meninggalkan kemaksiatan. Tidak membiarkan anak-anaknya tenggelam di dalam dosa dan maksiat. Suami yang cinta terhadap istrinya, ia akan senantiasa memberikan arahan dan nasihat terhadap istrinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Malik bin Huwairits ketika hendak pulang ke kampungnya, ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ “Kembalilah kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka. Ajarilah mereka dan perintahkan (untuk salat).” (HR. Bukhari no. 631) Nasihat merupakan tanda seseorang memperoleh taufik Nasihat juga merupakan tanda seseorang memperoleh taufik dari Allah Ta’ala. Di antara tanda-tanda seseorang mendapatkan taufik adalah seseorang berusaha untuk memberikan nasihat. Di antaranya juga adalah seseorang menerima nasihat. Dalam menerima nasihat, manusia terbagi menjadi empat tingkatan: Pertama: Menasihati dan menerima nasihat. Dan ini adalah tingkatan yang paling utama. Kedua: Tidak menasihati dan tidak menerima nasihat. Dan ini adalah tingkatan yang paling buruk Ketiga: Tidak menasihati dan menerima nasihat. Keempat: Menasihati dan tidak menerima nasihat. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja Nasihat merupakan hakikat dari agama Dan nasihat merupakan hakikat dari agama yang sesungguhnya. Karena agama Islam dibangun di atas nasihat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدِّينُ النَّصِيحَةُ “Agama itu adalah nasihat.” (HR. Muslim no. 55) Dalil-dalil bahwasanya para nabi dan rasul memiliki karakter penasihat Oleh karena itu, para nabi dan rasul memiliki karakter sebagai “penasihat”. Allah Ta’ala mengabarkan tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam tatkala berbicara dengan kaumnya. Allah berfirman, أُبَلِّغُكُمۡ رِسَـٰلَـٰتِ رَبِّى وَأَنصَحُ لَكُمۡ وَأَعۡلَمُ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ “Aku sampaikan kepadamu amanat-amanat Rabbku. Dan aku memberi nasihat kepadamu. Dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raf: 62) Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Hud ‘alaihis salam, أُبَلِّغُڪُمۡ رِسَـٰلَـٰتِ رَبِّى وَأَنَا۟ لَكُمۡ نَاصِحٌ أَمِينٌ “Aku menyampaikan amanat-amanat Rabbku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.” (QS. Al-A’raf: 68) Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Shalih ‘alaihis salam, فَتَوَلَّىٰ عَنۡہُمۡ وَقَالَ يَـٰقَوۡمِ لَقَدۡ أَبۡلَغۡتُڪُمۡ رِسَالَةَ رَبِّى وَنَصَحۡتُ لَكُمۡ وَلَـٰكِن لَّا تُحِبُّونَ ٱلنَّـٰصِحِينَ “Maka, Shalih meninggalkan mereka seraya berkata, ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Rabbku, dan aku telah memberi nasihat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat.'” (QS. Al-A’raf: 79) Dalil-dalil dari sahabat Nabi tentang nasihat Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga berbaiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menunaikan nasihat kepada kaum muslimin. Sebagaimana dalam hadis Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ “Aku telah membai’at Rasulullah untuk menegakkan salat, menunaikan zakat, dan menasihati kepada setiap muslim.” (HR. Bukhari no. 524 dan Muslim no. 56) Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, إِنِّي أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ أُبَايِعُكَ عَلَى الْإِسْلَامِ فَشَرَطَ عَلَيَّ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ فَبَايَعْتُهُ عَلَى هَذَا “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian aku berkata, ‘Aku membai’at engkau untuk Islam.’ Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi syarat, ‘Dan menasihati kepada setiap muslim.’ Maka, aku membai’at beliau untuk perkara itu.” (HR. Bukhari no. 58) Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang nasihat Mengingat betapa agungnya kedudukan nasihat dalam agama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menafsirkan agama dengan nasihat, karena nasihat mencakup agama. Nabi shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدِّينُ النَّصِيحَةُ “Agama itu adalah nasihat.” قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ Kami bertanya, “Nasihat untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka.” (HR. Muslim no. 55) Nasihat merupakan bukti akan kejujuran. Sebagaimana lawan kata dari “nasihat”, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang al-ghisy (penipuan) yang menafikan nasihat. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا “Barangsiapa menghunuskan pedang untuk menyerang kami, maka dia bukan dari golongan kami. Dan barangsiapa yang menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 101) Abu Bakr unggul karena sebab nasihat Dengan sebab nasihat, para sahabat dan para salaf mendahului orang-orang saleh yang lain. Bakr bin Abdillah Al-Muzaniy [1] rahimahullah pernah berkata, مَا سَبَقَهُمْ أَبُو بَكْرٍ بِكَثْرَةِ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ وَلَكِنْ بِشَيْءٍ وَقَرَ فِيْ صَدْرِهِ “Abu Bakr tidak mendahului mereka (sahabat yang lain) dalam hal banyaknya puasa dan salat. Akan tetapi, Abu Bakr mendahului mereka dari keimanan yang menetap di dalam hatinya.” (Lihat Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid, hal. 48. Lihat juga Latha’iful Ma’arif, hal. 254) Sebagian ulama menjelaskan perkataan di atas dengan mengatakan, الذِّي وَقَرَ فِي صَدْرِهِ هُوَ حُبُّ اللهِ وَالنَّصِيْحَةِ لِخَلْقِهِ “Yang menetap kuat di dalam hati Abu Bakr adalah kecintaan kepada Allah dan mencintai untuk menasihati hamba-hamba-Nya.” (Lihat Latha’iful Ma’arif, hal. 254) Lanjut ke bagian 2: Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin (Bag. 2) *** Depok, 22 Januari 2024/10 Rajab 1445 Penulis: Muhammad Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Syekh Ibrahim menulis perkataan ini dari Abu Bakr Al-Maziniy. Syaikhul Islam menyebutkan dalam kitab Minhajus Sunnah (6: 223) dari Abu Bakr bin ‘Ayyasy. Di dalam Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid (hal. 48) disebutkan dari Bakr bin Abdillah Al-Muzaniy. Demikian pula yang disebutkan Ibnu Rajab dalam Latha’iful Ma’arif. Lihat juga Tafsir Suratul Ahzab karya Syekh Ibnu Utsaimin (hal. 104). Barangkali yang benar adalah Bakr Al-Muzaniy sebagaimana asalnya Syekh menukil dari kitab Latha’iful Ma’arif (hal. 254). Tags: nasihat

Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin (Bag. 1)

Daftar Isi Toggle Nasihat adalah perangai keimananNasihat adalah karakteristik orang-orang muliaFitrah orang beriman adalah menyukai nasihatNasihat merupakan lambang dari kasih sayangNasihat merupakan tanda seseorang memperoleh taufikNasihat merupakan hakikat dari agamaDalil-dalil bahwasanya para nabi dan rasul memiliki karakter penasihatDalil-dalil dari sahabat Nabi tentang nasihatSabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang nasihatAbu Bakr unggul karena sebab nasihat Nasihat adalah suatu hal yang sarat akan ajaran agama Islam. Agama Islam sangat masyhur terhadap keistimewaannya berupa nasihat. Sejatinya nasihat tidak hanya dibutuhkan oleh hati-hati yang lalai atau hati-hati yang sudah mulai merunduk kepada dosa dan maksiat. Nasihat juga dibutuhkan oleh jiwa-jiwa yang mulai berpaling dari Allah dan Rasul-Nya, juga sebagai pengingat untuk senantiasa mengamalkan amalan-amalan saleh dan meninggalkan maksiat. Bahkan, nasihat ini menjadi hal yang sangat ditekankan dalam agama ini. Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ ( ١ ) إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِى خُسۡرٍ ( ٢ ) إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ ( ٣ ) “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkategorikan nasihat termasuk dari enam hal yang menjadi hak sesama muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ “Hak seorang muslim terhadap seorang muslim ada enam perkara.” Lalu, beliau ditanya, “Apa enam perkara itu, wahai Rasulullah?” Jawab beliau, “Bila engkau bertemu dengannya, ucapkankanlah salam kepadanya. Bila dia mengundangmu, penuhilah undangannya. Bila dia meminta nasihat, berilah dia nasihat. Bila dia bersin lalu dia membaca tahmid, doakanlah semoga dia memperoleh rahmat. Bila dia sakit, kunjungilah dia. Dan bila dia meninggal dunia, ikutlah mengantar jenazahnya ke kubur.” (HR. Muslim no. 4023) Karena pentingnya tentang nasihat ini, terdapat sebuah risalah yang ditulis oleh Syekh Prof. Dr. Ibrahim Ar-Ruhaily hafidzahullah yang berjudul “Fadhlu An-Nushi Lil-Muslimin” (Keutamaan menasihati kaum muslimin). Risalah yang ditujukan untuk kaum muslimin secara umum dan secara khusus untuk para penuntut ilmu dan para da’i sebagai tumpuan dalam menapaki jalan-jalan dakwah yang terjal dan penuh rintangan. Agar tetap kuat dan bersabar dalam menasihati dan membimbing kaum muslimin kepada jalan kebenaran. Nasihat adalah perangai keimanan Sesungguhnya nasihat adalah perangai teragung dari keimanan. Terlihat jelas bahwa orang-orang yang beriman sangat cinta terhadap nasihat sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam surah Al-‘Ashr. Sebaliknya, orang-orang kafir tidak suka terhadap nasihat. Allah Ta’ala berfirman menghikayatkan perkataan Nabi Shalih ‘alaihissalam, وَنَصَحۡتُ لَكُمۡ وَلَـٰكِن لَّا تُحِبُّونَ ٱلنَّـٰصِحِينَ “Dan aku telah memberi nasihat kepada kalian, tetapi kalian tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat.” (QS. Al-A’raf: 79) Nasihat adalah karakteristik orang-orang mulia Nasihat adalah karakteristik orang-orang yang mulia. Karena orang-orang yang mulia pasti mencintai sebuah nasihat. Nasihat merupakan bukti dari sebuah kejujuran, ketulusan, dan bukti dari sebuah cinta. Karena jika seseorang mengetahui sebuah kebaikan, dia ingin orang lain mengetahui dan melakukan kebaikan yang serupa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian (dengan keimanan yang sempurna) sampai dia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 12) Fitrah orang beriman adalah menyukai nasihat Hal ini merupakan fitrah dari orang yang beriman. Karena orang yang beriman akan mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Ketika dia mengetahui sebuah kebaikan, maka tentu dia pun senang tatkala saudaranya mengetahui kebaikan yang sama. Sebaliknya orang yang rusak fitrahnya, ia tidak akan menyukai nasihat. Bahkan, sulit baginya untuk menerima nasihat. Sehingga, kewajiban kita untuk menasihatinya. Kalau ia tidak ingin menerima nasihat, maka kita tidak lagi menasihatinya. Allah Ta’ala berfirman, فَذَكِّرۡ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكۡرَىٰ “Oleh sebab itu, berikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat.” (QS. Al ‘Ala: 9) Sebagian ulama menafsirkan إنْ dengan syarthiyyah. Sehingga, maknanya adalah berikanlah manfaat jika peringatan itu bermanfaat. Jika peringatan itu tidak bermanfaat, maka jangan berikan kembali peringatan atau nasihat tersebut. Namun, sejatinya manfaat itu akan kembali kepada orang yang menasihati, baik nasihat itu diterima ataupun tidak. (Lihat Tafsir Juz ‘Amma, hal.164 karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin) Nasihat merupakan lambang dari kasih sayang Nasihat merupakan sebuah lambang dari kasih sayang. Sebagaimana orang tua yang sayang dan cinta kepada anak-anaknya, tentu ia akan menasihati anaknya untuk senantiasa melakukan kebajikan dan meninggalkan kemaksiatan. Tidak membiarkan anak-anaknya tenggelam di dalam dosa dan maksiat. Suami yang cinta terhadap istrinya, ia akan senantiasa memberikan arahan dan nasihat terhadap istrinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Malik bin Huwairits ketika hendak pulang ke kampungnya, ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ “Kembalilah kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka. Ajarilah mereka dan perintahkan (untuk salat).” (HR. Bukhari no. 631) Nasihat merupakan tanda seseorang memperoleh taufik Nasihat juga merupakan tanda seseorang memperoleh taufik dari Allah Ta’ala. Di antara tanda-tanda seseorang mendapatkan taufik adalah seseorang berusaha untuk memberikan nasihat. Di antaranya juga adalah seseorang menerima nasihat. Dalam menerima nasihat, manusia terbagi menjadi empat tingkatan: Pertama: Menasihati dan menerima nasihat. Dan ini adalah tingkatan yang paling utama. Kedua: Tidak menasihati dan tidak menerima nasihat. Dan ini adalah tingkatan yang paling buruk Ketiga: Tidak menasihati dan menerima nasihat. Keempat: Menasihati dan tidak menerima nasihat. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja Nasihat merupakan hakikat dari agama Dan nasihat merupakan hakikat dari agama yang sesungguhnya. Karena agama Islam dibangun di atas nasihat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدِّينُ النَّصِيحَةُ “Agama itu adalah nasihat.” (HR. Muslim no. 55) Dalil-dalil bahwasanya para nabi dan rasul memiliki karakter penasihat Oleh karena itu, para nabi dan rasul memiliki karakter sebagai “penasihat”. Allah Ta’ala mengabarkan tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam tatkala berbicara dengan kaumnya. Allah berfirman, أُبَلِّغُكُمۡ رِسَـٰلَـٰتِ رَبِّى وَأَنصَحُ لَكُمۡ وَأَعۡلَمُ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ “Aku sampaikan kepadamu amanat-amanat Rabbku. Dan aku memberi nasihat kepadamu. Dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raf: 62) Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Hud ‘alaihis salam, أُبَلِّغُڪُمۡ رِسَـٰلَـٰتِ رَبِّى وَأَنَا۟ لَكُمۡ نَاصِحٌ أَمِينٌ “Aku menyampaikan amanat-amanat Rabbku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.” (QS. Al-A’raf: 68) Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Shalih ‘alaihis salam, فَتَوَلَّىٰ عَنۡہُمۡ وَقَالَ يَـٰقَوۡمِ لَقَدۡ أَبۡلَغۡتُڪُمۡ رِسَالَةَ رَبِّى وَنَصَحۡتُ لَكُمۡ وَلَـٰكِن لَّا تُحِبُّونَ ٱلنَّـٰصِحِينَ “Maka, Shalih meninggalkan mereka seraya berkata, ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Rabbku, dan aku telah memberi nasihat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat.'” (QS. Al-A’raf: 79) Dalil-dalil dari sahabat Nabi tentang nasihat Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga berbaiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menunaikan nasihat kepada kaum muslimin. Sebagaimana dalam hadis Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ “Aku telah membai’at Rasulullah untuk menegakkan salat, menunaikan zakat, dan menasihati kepada setiap muslim.” (HR. Bukhari no. 524 dan Muslim no. 56) Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, إِنِّي أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ أُبَايِعُكَ عَلَى الْإِسْلَامِ فَشَرَطَ عَلَيَّ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ فَبَايَعْتُهُ عَلَى هَذَا “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian aku berkata, ‘Aku membai’at engkau untuk Islam.’ Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi syarat, ‘Dan menasihati kepada setiap muslim.’ Maka, aku membai’at beliau untuk perkara itu.” (HR. Bukhari no. 58) Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang nasihat Mengingat betapa agungnya kedudukan nasihat dalam agama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menafsirkan agama dengan nasihat, karena nasihat mencakup agama. Nabi shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدِّينُ النَّصِيحَةُ “Agama itu adalah nasihat.” قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ Kami bertanya, “Nasihat untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka.” (HR. Muslim no. 55) Nasihat merupakan bukti akan kejujuran. Sebagaimana lawan kata dari “nasihat”, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang al-ghisy (penipuan) yang menafikan nasihat. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا “Barangsiapa menghunuskan pedang untuk menyerang kami, maka dia bukan dari golongan kami. Dan barangsiapa yang menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 101) Abu Bakr unggul karena sebab nasihat Dengan sebab nasihat, para sahabat dan para salaf mendahului orang-orang saleh yang lain. Bakr bin Abdillah Al-Muzaniy [1] rahimahullah pernah berkata, مَا سَبَقَهُمْ أَبُو بَكْرٍ بِكَثْرَةِ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ وَلَكِنْ بِشَيْءٍ وَقَرَ فِيْ صَدْرِهِ “Abu Bakr tidak mendahului mereka (sahabat yang lain) dalam hal banyaknya puasa dan salat. Akan tetapi, Abu Bakr mendahului mereka dari keimanan yang menetap di dalam hatinya.” (Lihat Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid, hal. 48. Lihat juga Latha’iful Ma’arif, hal. 254) Sebagian ulama menjelaskan perkataan di atas dengan mengatakan, الذِّي وَقَرَ فِي صَدْرِهِ هُوَ حُبُّ اللهِ وَالنَّصِيْحَةِ لِخَلْقِهِ “Yang menetap kuat di dalam hati Abu Bakr adalah kecintaan kepada Allah dan mencintai untuk menasihati hamba-hamba-Nya.” (Lihat Latha’iful Ma’arif, hal. 254) Lanjut ke bagian 2: Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin (Bag. 2) *** Depok, 22 Januari 2024/10 Rajab 1445 Penulis: Muhammad Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Syekh Ibrahim menulis perkataan ini dari Abu Bakr Al-Maziniy. Syaikhul Islam menyebutkan dalam kitab Minhajus Sunnah (6: 223) dari Abu Bakr bin ‘Ayyasy. Di dalam Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid (hal. 48) disebutkan dari Bakr bin Abdillah Al-Muzaniy. Demikian pula yang disebutkan Ibnu Rajab dalam Latha’iful Ma’arif. Lihat juga Tafsir Suratul Ahzab karya Syekh Ibnu Utsaimin (hal. 104). Barangkali yang benar adalah Bakr Al-Muzaniy sebagaimana asalnya Syekh menukil dari kitab Latha’iful Ma’arif (hal. 254). Tags: nasihat
Daftar Isi Toggle Nasihat adalah perangai keimananNasihat adalah karakteristik orang-orang muliaFitrah orang beriman adalah menyukai nasihatNasihat merupakan lambang dari kasih sayangNasihat merupakan tanda seseorang memperoleh taufikNasihat merupakan hakikat dari agamaDalil-dalil bahwasanya para nabi dan rasul memiliki karakter penasihatDalil-dalil dari sahabat Nabi tentang nasihatSabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang nasihatAbu Bakr unggul karena sebab nasihat Nasihat adalah suatu hal yang sarat akan ajaran agama Islam. Agama Islam sangat masyhur terhadap keistimewaannya berupa nasihat. Sejatinya nasihat tidak hanya dibutuhkan oleh hati-hati yang lalai atau hati-hati yang sudah mulai merunduk kepada dosa dan maksiat. Nasihat juga dibutuhkan oleh jiwa-jiwa yang mulai berpaling dari Allah dan Rasul-Nya, juga sebagai pengingat untuk senantiasa mengamalkan amalan-amalan saleh dan meninggalkan maksiat. Bahkan, nasihat ini menjadi hal yang sangat ditekankan dalam agama ini. Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ ( ١ ) إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِى خُسۡرٍ ( ٢ ) إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ ( ٣ ) “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkategorikan nasihat termasuk dari enam hal yang menjadi hak sesama muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ “Hak seorang muslim terhadap seorang muslim ada enam perkara.” Lalu, beliau ditanya, “Apa enam perkara itu, wahai Rasulullah?” Jawab beliau, “Bila engkau bertemu dengannya, ucapkankanlah salam kepadanya. Bila dia mengundangmu, penuhilah undangannya. Bila dia meminta nasihat, berilah dia nasihat. Bila dia bersin lalu dia membaca tahmid, doakanlah semoga dia memperoleh rahmat. Bila dia sakit, kunjungilah dia. Dan bila dia meninggal dunia, ikutlah mengantar jenazahnya ke kubur.” (HR. Muslim no. 4023) Karena pentingnya tentang nasihat ini, terdapat sebuah risalah yang ditulis oleh Syekh Prof. Dr. Ibrahim Ar-Ruhaily hafidzahullah yang berjudul “Fadhlu An-Nushi Lil-Muslimin” (Keutamaan menasihati kaum muslimin). Risalah yang ditujukan untuk kaum muslimin secara umum dan secara khusus untuk para penuntut ilmu dan para da’i sebagai tumpuan dalam menapaki jalan-jalan dakwah yang terjal dan penuh rintangan. Agar tetap kuat dan bersabar dalam menasihati dan membimbing kaum muslimin kepada jalan kebenaran. Nasihat adalah perangai keimanan Sesungguhnya nasihat adalah perangai teragung dari keimanan. Terlihat jelas bahwa orang-orang yang beriman sangat cinta terhadap nasihat sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam surah Al-‘Ashr. Sebaliknya, orang-orang kafir tidak suka terhadap nasihat. Allah Ta’ala berfirman menghikayatkan perkataan Nabi Shalih ‘alaihissalam, وَنَصَحۡتُ لَكُمۡ وَلَـٰكِن لَّا تُحِبُّونَ ٱلنَّـٰصِحِينَ “Dan aku telah memberi nasihat kepada kalian, tetapi kalian tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat.” (QS. Al-A’raf: 79) Nasihat adalah karakteristik orang-orang mulia Nasihat adalah karakteristik orang-orang yang mulia. Karena orang-orang yang mulia pasti mencintai sebuah nasihat. Nasihat merupakan bukti dari sebuah kejujuran, ketulusan, dan bukti dari sebuah cinta. Karena jika seseorang mengetahui sebuah kebaikan, dia ingin orang lain mengetahui dan melakukan kebaikan yang serupa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian (dengan keimanan yang sempurna) sampai dia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 12) Fitrah orang beriman adalah menyukai nasihat Hal ini merupakan fitrah dari orang yang beriman. Karena orang yang beriman akan mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Ketika dia mengetahui sebuah kebaikan, maka tentu dia pun senang tatkala saudaranya mengetahui kebaikan yang sama. Sebaliknya orang yang rusak fitrahnya, ia tidak akan menyukai nasihat. Bahkan, sulit baginya untuk menerima nasihat. Sehingga, kewajiban kita untuk menasihatinya. Kalau ia tidak ingin menerima nasihat, maka kita tidak lagi menasihatinya. Allah Ta’ala berfirman, فَذَكِّرۡ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكۡرَىٰ “Oleh sebab itu, berikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat.” (QS. Al ‘Ala: 9) Sebagian ulama menafsirkan إنْ dengan syarthiyyah. Sehingga, maknanya adalah berikanlah manfaat jika peringatan itu bermanfaat. Jika peringatan itu tidak bermanfaat, maka jangan berikan kembali peringatan atau nasihat tersebut. Namun, sejatinya manfaat itu akan kembali kepada orang yang menasihati, baik nasihat itu diterima ataupun tidak. (Lihat Tafsir Juz ‘Amma, hal.164 karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin) Nasihat merupakan lambang dari kasih sayang Nasihat merupakan sebuah lambang dari kasih sayang. Sebagaimana orang tua yang sayang dan cinta kepada anak-anaknya, tentu ia akan menasihati anaknya untuk senantiasa melakukan kebajikan dan meninggalkan kemaksiatan. Tidak membiarkan anak-anaknya tenggelam di dalam dosa dan maksiat. Suami yang cinta terhadap istrinya, ia akan senantiasa memberikan arahan dan nasihat terhadap istrinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Malik bin Huwairits ketika hendak pulang ke kampungnya, ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ “Kembalilah kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka. Ajarilah mereka dan perintahkan (untuk salat).” (HR. Bukhari no. 631) Nasihat merupakan tanda seseorang memperoleh taufik Nasihat juga merupakan tanda seseorang memperoleh taufik dari Allah Ta’ala. Di antara tanda-tanda seseorang mendapatkan taufik adalah seseorang berusaha untuk memberikan nasihat. Di antaranya juga adalah seseorang menerima nasihat. Dalam menerima nasihat, manusia terbagi menjadi empat tingkatan: Pertama: Menasihati dan menerima nasihat. Dan ini adalah tingkatan yang paling utama. Kedua: Tidak menasihati dan tidak menerima nasihat. Dan ini adalah tingkatan yang paling buruk Ketiga: Tidak menasihati dan menerima nasihat. Keempat: Menasihati dan tidak menerima nasihat. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja Nasihat merupakan hakikat dari agama Dan nasihat merupakan hakikat dari agama yang sesungguhnya. Karena agama Islam dibangun di atas nasihat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدِّينُ النَّصِيحَةُ “Agama itu adalah nasihat.” (HR. Muslim no. 55) Dalil-dalil bahwasanya para nabi dan rasul memiliki karakter penasihat Oleh karena itu, para nabi dan rasul memiliki karakter sebagai “penasihat”. Allah Ta’ala mengabarkan tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam tatkala berbicara dengan kaumnya. Allah berfirman, أُبَلِّغُكُمۡ رِسَـٰلَـٰتِ رَبِّى وَأَنصَحُ لَكُمۡ وَأَعۡلَمُ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ “Aku sampaikan kepadamu amanat-amanat Rabbku. Dan aku memberi nasihat kepadamu. Dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raf: 62) Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Hud ‘alaihis salam, أُبَلِّغُڪُمۡ رِسَـٰلَـٰتِ رَبِّى وَأَنَا۟ لَكُمۡ نَاصِحٌ أَمِينٌ “Aku menyampaikan amanat-amanat Rabbku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.” (QS. Al-A’raf: 68) Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Shalih ‘alaihis salam, فَتَوَلَّىٰ عَنۡہُمۡ وَقَالَ يَـٰقَوۡمِ لَقَدۡ أَبۡلَغۡتُڪُمۡ رِسَالَةَ رَبِّى وَنَصَحۡتُ لَكُمۡ وَلَـٰكِن لَّا تُحِبُّونَ ٱلنَّـٰصِحِينَ “Maka, Shalih meninggalkan mereka seraya berkata, ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Rabbku, dan aku telah memberi nasihat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat.'” (QS. Al-A’raf: 79) Dalil-dalil dari sahabat Nabi tentang nasihat Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga berbaiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menunaikan nasihat kepada kaum muslimin. Sebagaimana dalam hadis Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ “Aku telah membai’at Rasulullah untuk menegakkan salat, menunaikan zakat, dan menasihati kepada setiap muslim.” (HR. Bukhari no. 524 dan Muslim no. 56) Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, إِنِّي أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ أُبَايِعُكَ عَلَى الْإِسْلَامِ فَشَرَطَ عَلَيَّ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ فَبَايَعْتُهُ عَلَى هَذَا “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian aku berkata, ‘Aku membai’at engkau untuk Islam.’ Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi syarat, ‘Dan menasihati kepada setiap muslim.’ Maka, aku membai’at beliau untuk perkara itu.” (HR. Bukhari no. 58) Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang nasihat Mengingat betapa agungnya kedudukan nasihat dalam agama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menafsirkan agama dengan nasihat, karena nasihat mencakup agama. Nabi shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدِّينُ النَّصِيحَةُ “Agama itu adalah nasihat.” قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ Kami bertanya, “Nasihat untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka.” (HR. Muslim no. 55) Nasihat merupakan bukti akan kejujuran. Sebagaimana lawan kata dari “nasihat”, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang al-ghisy (penipuan) yang menafikan nasihat. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا “Barangsiapa menghunuskan pedang untuk menyerang kami, maka dia bukan dari golongan kami. Dan barangsiapa yang menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 101) Abu Bakr unggul karena sebab nasihat Dengan sebab nasihat, para sahabat dan para salaf mendahului orang-orang saleh yang lain. Bakr bin Abdillah Al-Muzaniy [1] rahimahullah pernah berkata, مَا سَبَقَهُمْ أَبُو بَكْرٍ بِكَثْرَةِ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ وَلَكِنْ بِشَيْءٍ وَقَرَ فِيْ صَدْرِهِ “Abu Bakr tidak mendahului mereka (sahabat yang lain) dalam hal banyaknya puasa dan salat. Akan tetapi, Abu Bakr mendahului mereka dari keimanan yang menetap di dalam hatinya.” (Lihat Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid, hal. 48. Lihat juga Latha’iful Ma’arif, hal. 254) Sebagian ulama menjelaskan perkataan di atas dengan mengatakan, الذِّي وَقَرَ فِي صَدْرِهِ هُوَ حُبُّ اللهِ وَالنَّصِيْحَةِ لِخَلْقِهِ “Yang menetap kuat di dalam hati Abu Bakr adalah kecintaan kepada Allah dan mencintai untuk menasihati hamba-hamba-Nya.” (Lihat Latha’iful Ma’arif, hal. 254) Lanjut ke bagian 2: Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin (Bag. 2) *** Depok, 22 Januari 2024/10 Rajab 1445 Penulis: Muhammad Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Syekh Ibrahim menulis perkataan ini dari Abu Bakr Al-Maziniy. Syaikhul Islam menyebutkan dalam kitab Minhajus Sunnah (6: 223) dari Abu Bakr bin ‘Ayyasy. Di dalam Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid (hal. 48) disebutkan dari Bakr bin Abdillah Al-Muzaniy. Demikian pula yang disebutkan Ibnu Rajab dalam Latha’iful Ma’arif. Lihat juga Tafsir Suratul Ahzab karya Syekh Ibnu Utsaimin (hal. 104). Barangkali yang benar adalah Bakr Al-Muzaniy sebagaimana asalnya Syekh menukil dari kitab Latha’iful Ma’arif (hal. 254). Tags: nasihat


Daftar Isi Toggle Nasihat adalah perangai keimananNasihat adalah karakteristik orang-orang muliaFitrah orang beriman adalah menyukai nasihatNasihat merupakan lambang dari kasih sayangNasihat merupakan tanda seseorang memperoleh taufikNasihat merupakan hakikat dari agamaDalil-dalil bahwasanya para nabi dan rasul memiliki karakter penasihatDalil-dalil dari sahabat Nabi tentang nasihatSabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang nasihatAbu Bakr unggul karena sebab nasihat Nasihat adalah suatu hal yang sarat akan ajaran agama Islam. Agama Islam sangat masyhur terhadap keistimewaannya berupa nasihat. Sejatinya nasihat tidak hanya dibutuhkan oleh hati-hati yang lalai atau hati-hati yang sudah mulai merunduk kepada dosa dan maksiat. Nasihat juga dibutuhkan oleh jiwa-jiwa yang mulai berpaling dari Allah dan Rasul-Nya, juga sebagai pengingat untuk senantiasa mengamalkan amalan-amalan saleh dan meninggalkan maksiat. Bahkan, nasihat ini menjadi hal yang sangat ditekankan dalam agama ini. Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ ( ١ ) إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِى خُسۡرٍ ( ٢ ) إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ ( ٣ ) “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkategorikan nasihat termasuk dari enam hal yang menjadi hak sesama muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ “Hak seorang muslim terhadap seorang muslim ada enam perkara.” Lalu, beliau ditanya, “Apa enam perkara itu, wahai Rasulullah?” Jawab beliau, “Bila engkau bertemu dengannya, ucapkankanlah salam kepadanya. Bila dia mengundangmu, penuhilah undangannya. Bila dia meminta nasihat, berilah dia nasihat. Bila dia bersin lalu dia membaca tahmid, doakanlah semoga dia memperoleh rahmat. Bila dia sakit, kunjungilah dia. Dan bila dia meninggal dunia, ikutlah mengantar jenazahnya ke kubur.” (HR. Muslim no. 4023) Karena pentingnya tentang nasihat ini, terdapat sebuah risalah yang ditulis oleh Syekh Prof. Dr. Ibrahim Ar-Ruhaily hafidzahullah yang berjudul “Fadhlu An-Nushi Lil-Muslimin” (Keutamaan menasihati kaum muslimin). Risalah yang ditujukan untuk kaum muslimin secara umum dan secara khusus untuk para penuntut ilmu dan para da’i sebagai tumpuan dalam menapaki jalan-jalan dakwah yang terjal dan penuh rintangan. Agar tetap kuat dan bersabar dalam menasihati dan membimbing kaum muslimin kepada jalan kebenaran. Nasihat adalah perangai keimanan Sesungguhnya nasihat adalah perangai teragung dari keimanan. Terlihat jelas bahwa orang-orang yang beriman sangat cinta terhadap nasihat sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam surah Al-‘Ashr. Sebaliknya, orang-orang kafir tidak suka terhadap nasihat. Allah Ta’ala berfirman menghikayatkan perkataan Nabi Shalih ‘alaihissalam, وَنَصَحۡتُ لَكُمۡ وَلَـٰكِن لَّا تُحِبُّونَ ٱلنَّـٰصِحِينَ “Dan aku telah memberi nasihat kepada kalian, tetapi kalian tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat.” (QS. Al-A’raf: 79) Nasihat adalah karakteristik orang-orang mulia Nasihat adalah karakteristik orang-orang yang mulia. Karena orang-orang yang mulia pasti mencintai sebuah nasihat. Nasihat merupakan bukti dari sebuah kejujuran, ketulusan, dan bukti dari sebuah cinta. Karena jika seseorang mengetahui sebuah kebaikan, dia ingin orang lain mengetahui dan melakukan kebaikan yang serupa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian (dengan keimanan yang sempurna) sampai dia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 12) Fitrah orang beriman adalah menyukai nasihat Hal ini merupakan fitrah dari orang yang beriman. Karena orang yang beriman akan mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Ketika dia mengetahui sebuah kebaikan, maka tentu dia pun senang tatkala saudaranya mengetahui kebaikan yang sama. Sebaliknya orang yang rusak fitrahnya, ia tidak akan menyukai nasihat. Bahkan, sulit baginya untuk menerima nasihat. Sehingga, kewajiban kita untuk menasihatinya. Kalau ia tidak ingin menerima nasihat, maka kita tidak lagi menasihatinya. Allah Ta’ala berfirman, فَذَكِّرۡ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكۡرَىٰ “Oleh sebab itu, berikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat.” (QS. Al ‘Ala: 9) Sebagian ulama menafsirkan إنْ dengan syarthiyyah. Sehingga, maknanya adalah berikanlah manfaat jika peringatan itu bermanfaat. Jika peringatan itu tidak bermanfaat, maka jangan berikan kembali peringatan atau nasihat tersebut. Namun, sejatinya manfaat itu akan kembali kepada orang yang menasihati, baik nasihat itu diterima ataupun tidak. (Lihat Tafsir Juz ‘Amma, hal.164 karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin) Nasihat merupakan lambang dari kasih sayang Nasihat merupakan sebuah lambang dari kasih sayang. Sebagaimana orang tua yang sayang dan cinta kepada anak-anaknya, tentu ia akan menasihati anaknya untuk senantiasa melakukan kebajikan dan meninggalkan kemaksiatan. Tidak membiarkan anak-anaknya tenggelam di dalam dosa dan maksiat. Suami yang cinta terhadap istrinya, ia akan senantiasa memberikan arahan dan nasihat terhadap istrinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Malik bin Huwairits ketika hendak pulang ke kampungnya, ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ “Kembalilah kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka. Ajarilah mereka dan perintahkan (untuk salat).” (HR. Bukhari no. 631) Nasihat merupakan tanda seseorang memperoleh taufik Nasihat juga merupakan tanda seseorang memperoleh taufik dari Allah Ta’ala. Di antara tanda-tanda seseorang mendapatkan taufik adalah seseorang berusaha untuk memberikan nasihat. Di antaranya juga adalah seseorang menerima nasihat. Dalam menerima nasihat, manusia terbagi menjadi empat tingkatan: Pertama: Menasihati dan menerima nasihat. Dan ini adalah tingkatan yang paling utama. Kedua: Tidak menasihati dan tidak menerima nasihat. Dan ini adalah tingkatan yang paling buruk Ketiga: Tidak menasihati dan menerima nasihat. Keempat: Menasihati dan tidak menerima nasihat. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja Nasihat merupakan hakikat dari agama Dan nasihat merupakan hakikat dari agama yang sesungguhnya. Karena agama Islam dibangun di atas nasihat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدِّينُ النَّصِيحَةُ “Agama itu adalah nasihat.” (HR. Muslim no. 55) Dalil-dalil bahwasanya para nabi dan rasul memiliki karakter penasihat Oleh karena itu, para nabi dan rasul memiliki karakter sebagai “penasihat”. Allah Ta’ala mengabarkan tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam tatkala berbicara dengan kaumnya. Allah berfirman, أُبَلِّغُكُمۡ رِسَـٰلَـٰتِ رَبِّى وَأَنصَحُ لَكُمۡ وَأَعۡلَمُ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ “Aku sampaikan kepadamu amanat-amanat Rabbku. Dan aku memberi nasihat kepadamu. Dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raf: 62) Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Hud ‘alaihis salam, أُبَلِّغُڪُمۡ رِسَـٰلَـٰتِ رَبِّى وَأَنَا۟ لَكُمۡ نَاصِحٌ أَمِينٌ “Aku menyampaikan amanat-amanat Rabbku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.” (QS. Al-A’raf: 68) Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Shalih ‘alaihis salam, فَتَوَلَّىٰ عَنۡہُمۡ وَقَالَ يَـٰقَوۡمِ لَقَدۡ أَبۡلَغۡتُڪُمۡ رِسَالَةَ رَبِّى وَنَصَحۡتُ لَكُمۡ وَلَـٰكِن لَّا تُحِبُّونَ ٱلنَّـٰصِحِينَ “Maka, Shalih meninggalkan mereka seraya berkata, ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Rabbku, dan aku telah memberi nasihat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat.'” (QS. Al-A’raf: 79) Dalil-dalil dari sahabat Nabi tentang nasihat Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga berbaiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menunaikan nasihat kepada kaum muslimin. Sebagaimana dalam hadis Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ “Aku telah membai’at Rasulullah untuk menegakkan salat, menunaikan zakat, dan menasihati kepada setiap muslim.” (HR. Bukhari no. 524 dan Muslim no. 56) Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, إِنِّي أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ أُبَايِعُكَ عَلَى الْإِسْلَامِ فَشَرَطَ عَلَيَّ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ فَبَايَعْتُهُ عَلَى هَذَا “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian aku berkata, ‘Aku membai’at engkau untuk Islam.’ Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi syarat, ‘Dan menasihati kepada setiap muslim.’ Maka, aku membai’at beliau untuk perkara itu.” (HR. Bukhari no. 58) Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang nasihat Mengingat betapa agungnya kedudukan nasihat dalam agama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menafsirkan agama dengan nasihat, karena nasihat mencakup agama. Nabi shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدِّينُ النَّصِيحَةُ “Agama itu adalah nasihat.” قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ Kami bertanya, “Nasihat untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka.” (HR. Muslim no. 55) Nasihat merupakan bukti akan kejujuran. Sebagaimana lawan kata dari “nasihat”, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang al-ghisy (penipuan) yang menafikan nasihat. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا “Barangsiapa menghunuskan pedang untuk menyerang kami, maka dia bukan dari golongan kami. Dan barangsiapa yang menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 101) Abu Bakr unggul karena sebab nasihat Dengan sebab nasihat, para sahabat dan para salaf mendahului orang-orang saleh yang lain. Bakr bin Abdillah Al-Muzaniy [1] rahimahullah pernah berkata, مَا سَبَقَهُمْ أَبُو بَكْرٍ بِكَثْرَةِ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ وَلَكِنْ بِشَيْءٍ وَقَرَ فِيْ صَدْرِهِ “Abu Bakr tidak mendahului mereka (sahabat yang lain) dalam hal banyaknya puasa dan salat. Akan tetapi, Abu Bakr mendahului mereka dari keimanan yang menetap di dalam hatinya.” (Lihat Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid, hal. 48. Lihat juga Latha’iful Ma’arif, hal. 254) Sebagian ulama menjelaskan perkataan di atas dengan mengatakan, الذِّي وَقَرَ فِي صَدْرِهِ هُوَ حُبُّ اللهِ وَالنَّصِيْحَةِ لِخَلْقِهِ “Yang menetap kuat di dalam hati Abu Bakr adalah kecintaan kepada Allah dan mencintai untuk menasihati hamba-hamba-Nya.” (Lihat Latha’iful Ma’arif, hal. 254) Lanjut ke bagian 2: Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin (Bag. 2) *** Depok, 22 Januari 2024/10 Rajab 1445 Penulis: Muhammad Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Syekh Ibrahim menulis perkataan ini dari Abu Bakr Al-Maziniy. Syaikhul Islam menyebutkan dalam kitab Minhajus Sunnah (6: 223) dari Abu Bakr bin ‘Ayyasy. Di dalam Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid (hal. 48) disebutkan dari Bakr bin Abdillah Al-Muzaniy. Demikian pula yang disebutkan Ibnu Rajab dalam Latha’iful Ma’arif. Lihat juga Tafsir Suratul Ahzab karya Syekh Ibnu Utsaimin (hal. 104). Barangkali yang benar adalah Bakr Al-Muzaniy sebagaimana asalnya Syekh menukil dari kitab Latha’iful Ma’arif (hal. 254). Tags: nasihat

Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 2)

Sikap kedua: Bertakwa dan bertawakal hanya kepada Allah Sikap kedua pada saat kita sedang menghadapi kesulitan hidup adalah bertakwa kepada Allah Ta’ala. Bisa jadi pada saat kita dalam kondisi lapang, kita banyak bermaksiat kepada Allah Ta’ala, dan juga banyak meninggalkan kewajiban kita kepada Allah. Sehingga pada saat kita ditimpa suatu musibah yang berat, maka hal itu adalah momentum untuk memperbaiki diri kita untuk lebih dekat kepada Allah Ta’ala. Kita tinggalkan maksiat yang selama ini kita lakukan. Kita pun memperbanyak amal ketaatan kepada Allah. Kita perbanyak salat, baik salat wajib maupun sunah, kita perbanyak salat malam, sedekah, memperbanyak puasa, membaca Al-Quran, dan amal-amal ketaatan yang lainnya. Inilah inti ketakwaan. Jangan sebaliknya, di saat sedang ditimpa kesulitan, justru kita semakin tenggelam dalam maksiat, dan semakin malas melakukan amal ketaatan. Maka salahkan diri kita sendiri ketika pertolongan dan jalan keluar dari Allah itu tidak kunjung datang. Allah Ta’ala berjanji bahwa siapa saja yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan tunjukkan jalan keluar untuknya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً “Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4) Itu adalah janji dari Allah Ta’ala. Dan kalau kita perhatikan dan renungkan, dua janji tersebut terletak dalam surah Ath-Thalaq, surat yang berbicara tentang perceraian antara suami dan istri. Dan kita mengetahui bahwa perceraian adalah perkara yang berat, terlebih lagi jika pasangan tersebut telah memiliki anak. Allah Ta’ala pun ingatkan bahwa ketika sedang menghadapi perceraian, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, tunaikan hak-hak pasangan, dan jangan zalim. Bisa jadi setelah bercerai, masalah justru semakin ruwet, ada dendam yang tidak berkesudahan, anak-anak terlantar dan terganggu psikologisnya, atau berlanjut ke ranah pidana, dan lain-lain. Maka bisa jadi hal itu terjadi karena kita tidak bertakwa ketika sedang dalam proses perceraian. Ketika kita sedang dalam musibah dan kesulitan, lalu tidak tampak adanya pertolongan, maka kita pun hendaknya mengintrospeksi diri kita sendiri. Apakah kita sudah memperbaiki diri kita dengan bertakwa kepada Allah? Di sana ada lebih banyak orang yang mengalami musibah dan masalah yang lebih rumit dari kita, namun Allah berikan solusi dan jalan keluar. Lalu, mengapa kita tidak? Adakah yang salah dan kurang dari diri kita? Setelah kita berusaha bertakwa kepada Allah, maka selanjutnya adalah bertawakal hanya kepada-Nya. Hakikat dari tawakal adalah amal dan ibadah hati, bersandarnya hati kita kepada Allah, berserah diri hanya kepada-Nya, dan rida dengan keputusan-Nya. Karena dia mengetahui bahwa Allah mencukupinya dan Allah akan memberikan yang terbaik apabila hamba menyerahkan urusannya kepada Allah. Namun hal ini juga harus disertai dengan upaya mengambil sebab yang diperintahkan dan bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya. Masih dalam rangkaian ayat dari surah Ath-Thalaq di atas, Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Kita jumpai dalam diri kita, di saat kita sedang ada masalah, pikiran kita hanya tertuju untuk meminta tolong kepada si A, si B, dan seterusnya, namun kita melupakan Allah Ta’ala. Hati kita bersandar kepada manusia, bukan bersandar kepada Allah. Bukan berarti kita tidak boleh meminta tolong kepada makhluk selama mereka mampu, namun hendaknya kita sandarkan hati kita kepada Allah Ta’ala saja. Karena Allah-lah yang akan menggerakkan hati mereka untuk menolong kita. Bukankah sering kita jumpai, bahwa mereka yang kita mintai tolong itu, ternyata mereka juga sedang ditimpa musibah dan kesulitan? Sehingga mereka sendiri lebih sibuk memikirkan urusannya sendiri, tidak akan sempat memikirkan urusan kita. Bisa jadi mereka hanya sekedar ingin tahu saja, namun tidak bisa memberi solusi. Bisa jadi justru mereka menjauhi kita, karena mereka tidak ingin tersangkut dengan dampak masalah yang kita hadapi. Maka benarlah, pada saat di puncak kesulitan, kita lepaskan semua ketergantungan hati kita kepada makhluk, dan kita murnikan tawakal hanya kepada Allah Ta’ala. Di saat itulah, kita bisa merasakan hikmah di balik musibah dan kesulitan, yaitu kita bisa merasakan bagaimanakah praktek tawakal yang sesungguhnya. Allah ajarkan kita bagaimana tawakal yang benar pada saat di puncak kesulitan. Agar hamba tahu, dia itu hamba yang lemah, demikian juga manusia yang lain, tidak ada yang bisa menolongnya. Sedangkan Allah adalah Zat yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Sangat mudah bagi Allah untuk memberikan solusi dan jalan keluar, dan menyelesaikan semua permasalahan yang kita hadapi. Allah turunkan pertolongan pada saat kita sudah putus asa terhadap makhluk, dan hanya bersandar kepada Allah Ta’ala semata. Oleh karena itu, tawakal bisa terwujud dengan dua hal yang harus ada di dalam hati, sehingga seorang hamba akan bertawakal kepada Allah dengan benar: Pertama: Seorang hamba mengetahui bahwa Allah adalah tempat bergantung dan tidak ada tempat bergantung selain Dia. Dialah Rabb yang Maha mengatur dan yang menguasai segala urusan. Segala sesuatu yang Dia kehendaki, pasti terjadi; dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki, pasti tidak akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman, وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱلۡحَيِّ ٱلَّذِي لَا يَمُوتُ وَسَبِّحۡ بِحَمۡدِهِۦۚ وَكَفَىٰ بِهِۦ بِذُنُوبِ عِبَادِهِۦ خَبِيرًا “Dan bertawakallah kepada Allah yang hidup (kekal) dan tidak mati. Dan bertasbihlah dengan memuji-Nya. Cukuplah Dia Maha mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Furqan: 58) Semakin kuat keimanan hamba kepada Allah dan semakin baik pengenalan kepada-Nya, maka akan semakin kuat pula tawakal dan rasa harap kepada-Nya. Dia akan menyerahkan urusan kepada-Nya, dan akan menyerahkan segala kemaslahatan dan kebutuhannya terkait urusan dunia dan akhirat hanya kepada Allah. Kedua: Amal hati, yaitu bersandarnya hati kepada Allah, dengan meminta perlindungan kepada-Nya dan berserah diri kepada-Nya dengan sebenar-benarnya. Tidak ada di dalam hatinya keinginan berpaling kepada sebab dan bersandar kepada sebab tersebut. Akan tetapi, hatinya hanyalah bergantung kepada Allah dan menyerahkan segala urusannya kepada-Nya untuk seluruh kebaikan dunia dan akhiratnya. Allah Ta’ala berfirman tentang keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, pemimpin orang yang paling bertawakal, لَقَدۡ جَآءَكُمۡ رَسُول مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ عَزِيزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيصٌ عَلَيۡكُم بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَءُوف رَّحِيم فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَقُلۡ حَسۡبِيَ ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۖ عَلَيۡهِ تَوَكَّلۡتُۖ وَهُوَ رَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِيمِ “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, terasa berat olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung.” (QS. At-Taubah: 128-129) Dari Umar bin Khattab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi no. 2344, dinilai sahih oleh Al-Albani) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ قَالَ إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ : بِسْمِ اللهِ ، تَوكَّلْتُ عَلَى اللهِ، لا حَوْلَ ولاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، يُقَالُ لَهُ: كُفِيْتَ وَوُقِيتَ ، وتَنَحَّى عَنْهُ الشَّيْطَانُ “Siapa saja yang membaca saat keluar rumah, “Bismillaahi, tawakkaltu ‘alallaah, laa haula wa laa quwwata illa billaah” (Artinya: Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah), maka dikatakan kepadanya, “Engkau telah dicukupi (segala kebutuhanmu), telah dijaga (dari segala bahaya), dan setan pun menjauh.” (HR. Abu Dawud no. 5095 dan Tirmidzi no. 3426, dinilai sahih oleh Al-Albani) Zikir ini disyariatkan untuk diucapkan setiap keluar dari rumah dan dalam seluruh masahat dunia dan agama. Karena sesungguhnya seorang hamba tidak akan bisa lepas dari butuh kepada Rabbnya, meskipun hanya sekejap mata. Terdapat hadis dalam Sunan An–Nasa’i dan yang lainnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada anak beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha, untuk membaca zikir di setiap pagi dan sore, يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ “Wahai Zat Yang Mahahidup, wahai Zat Yang Maha berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu aku meminta pertolongan, perbaikilah semua keadaanku, dan janganlah Engkau serahkan diriku kepadaku meskipun hanya sekejap mata.” (HR. An-Nasa’i dalam As–Sunan Al–Kubra no. 10330, dinilai hasan oleh Al–Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 1913) Kembali ke bagian 1: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 1) Lanjut ke bagian 3: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 3) *** @Kantor Pogung, 14 Rajab 1445/ 26 Januari 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Tags: kesulitan hidup

Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 2)

Sikap kedua: Bertakwa dan bertawakal hanya kepada Allah Sikap kedua pada saat kita sedang menghadapi kesulitan hidup adalah bertakwa kepada Allah Ta’ala. Bisa jadi pada saat kita dalam kondisi lapang, kita banyak bermaksiat kepada Allah Ta’ala, dan juga banyak meninggalkan kewajiban kita kepada Allah. Sehingga pada saat kita ditimpa suatu musibah yang berat, maka hal itu adalah momentum untuk memperbaiki diri kita untuk lebih dekat kepada Allah Ta’ala. Kita tinggalkan maksiat yang selama ini kita lakukan. Kita pun memperbanyak amal ketaatan kepada Allah. Kita perbanyak salat, baik salat wajib maupun sunah, kita perbanyak salat malam, sedekah, memperbanyak puasa, membaca Al-Quran, dan amal-amal ketaatan yang lainnya. Inilah inti ketakwaan. Jangan sebaliknya, di saat sedang ditimpa kesulitan, justru kita semakin tenggelam dalam maksiat, dan semakin malas melakukan amal ketaatan. Maka salahkan diri kita sendiri ketika pertolongan dan jalan keluar dari Allah itu tidak kunjung datang. Allah Ta’ala berjanji bahwa siapa saja yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan tunjukkan jalan keluar untuknya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً “Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4) Itu adalah janji dari Allah Ta’ala. Dan kalau kita perhatikan dan renungkan, dua janji tersebut terletak dalam surah Ath-Thalaq, surat yang berbicara tentang perceraian antara suami dan istri. Dan kita mengetahui bahwa perceraian adalah perkara yang berat, terlebih lagi jika pasangan tersebut telah memiliki anak. Allah Ta’ala pun ingatkan bahwa ketika sedang menghadapi perceraian, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, tunaikan hak-hak pasangan, dan jangan zalim. Bisa jadi setelah bercerai, masalah justru semakin ruwet, ada dendam yang tidak berkesudahan, anak-anak terlantar dan terganggu psikologisnya, atau berlanjut ke ranah pidana, dan lain-lain. Maka bisa jadi hal itu terjadi karena kita tidak bertakwa ketika sedang dalam proses perceraian. Ketika kita sedang dalam musibah dan kesulitan, lalu tidak tampak adanya pertolongan, maka kita pun hendaknya mengintrospeksi diri kita sendiri. Apakah kita sudah memperbaiki diri kita dengan bertakwa kepada Allah? Di sana ada lebih banyak orang yang mengalami musibah dan masalah yang lebih rumit dari kita, namun Allah berikan solusi dan jalan keluar. Lalu, mengapa kita tidak? Adakah yang salah dan kurang dari diri kita? Setelah kita berusaha bertakwa kepada Allah, maka selanjutnya adalah bertawakal hanya kepada-Nya. Hakikat dari tawakal adalah amal dan ibadah hati, bersandarnya hati kita kepada Allah, berserah diri hanya kepada-Nya, dan rida dengan keputusan-Nya. Karena dia mengetahui bahwa Allah mencukupinya dan Allah akan memberikan yang terbaik apabila hamba menyerahkan urusannya kepada Allah. Namun hal ini juga harus disertai dengan upaya mengambil sebab yang diperintahkan dan bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya. Masih dalam rangkaian ayat dari surah Ath-Thalaq di atas, Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Kita jumpai dalam diri kita, di saat kita sedang ada masalah, pikiran kita hanya tertuju untuk meminta tolong kepada si A, si B, dan seterusnya, namun kita melupakan Allah Ta’ala. Hati kita bersandar kepada manusia, bukan bersandar kepada Allah. Bukan berarti kita tidak boleh meminta tolong kepada makhluk selama mereka mampu, namun hendaknya kita sandarkan hati kita kepada Allah Ta’ala saja. Karena Allah-lah yang akan menggerakkan hati mereka untuk menolong kita. Bukankah sering kita jumpai, bahwa mereka yang kita mintai tolong itu, ternyata mereka juga sedang ditimpa musibah dan kesulitan? Sehingga mereka sendiri lebih sibuk memikirkan urusannya sendiri, tidak akan sempat memikirkan urusan kita. Bisa jadi mereka hanya sekedar ingin tahu saja, namun tidak bisa memberi solusi. Bisa jadi justru mereka menjauhi kita, karena mereka tidak ingin tersangkut dengan dampak masalah yang kita hadapi. Maka benarlah, pada saat di puncak kesulitan, kita lepaskan semua ketergantungan hati kita kepada makhluk, dan kita murnikan tawakal hanya kepada Allah Ta’ala. Di saat itulah, kita bisa merasakan hikmah di balik musibah dan kesulitan, yaitu kita bisa merasakan bagaimanakah praktek tawakal yang sesungguhnya. Allah ajarkan kita bagaimana tawakal yang benar pada saat di puncak kesulitan. Agar hamba tahu, dia itu hamba yang lemah, demikian juga manusia yang lain, tidak ada yang bisa menolongnya. Sedangkan Allah adalah Zat yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Sangat mudah bagi Allah untuk memberikan solusi dan jalan keluar, dan menyelesaikan semua permasalahan yang kita hadapi. Allah turunkan pertolongan pada saat kita sudah putus asa terhadap makhluk, dan hanya bersandar kepada Allah Ta’ala semata. Oleh karena itu, tawakal bisa terwujud dengan dua hal yang harus ada di dalam hati, sehingga seorang hamba akan bertawakal kepada Allah dengan benar: Pertama: Seorang hamba mengetahui bahwa Allah adalah tempat bergantung dan tidak ada tempat bergantung selain Dia. Dialah Rabb yang Maha mengatur dan yang menguasai segala urusan. Segala sesuatu yang Dia kehendaki, pasti terjadi; dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki, pasti tidak akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman, وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱلۡحَيِّ ٱلَّذِي لَا يَمُوتُ وَسَبِّحۡ بِحَمۡدِهِۦۚ وَكَفَىٰ بِهِۦ بِذُنُوبِ عِبَادِهِۦ خَبِيرًا “Dan bertawakallah kepada Allah yang hidup (kekal) dan tidak mati. Dan bertasbihlah dengan memuji-Nya. Cukuplah Dia Maha mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Furqan: 58) Semakin kuat keimanan hamba kepada Allah dan semakin baik pengenalan kepada-Nya, maka akan semakin kuat pula tawakal dan rasa harap kepada-Nya. Dia akan menyerahkan urusan kepada-Nya, dan akan menyerahkan segala kemaslahatan dan kebutuhannya terkait urusan dunia dan akhirat hanya kepada Allah. Kedua: Amal hati, yaitu bersandarnya hati kepada Allah, dengan meminta perlindungan kepada-Nya dan berserah diri kepada-Nya dengan sebenar-benarnya. Tidak ada di dalam hatinya keinginan berpaling kepada sebab dan bersandar kepada sebab tersebut. Akan tetapi, hatinya hanyalah bergantung kepada Allah dan menyerahkan segala urusannya kepada-Nya untuk seluruh kebaikan dunia dan akhiratnya. Allah Ta’ala berfirman tentang keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, pemimpin orang yang paling bertawakal, لَقَدۡ جَآءَكُمۡ رَسُول مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ عَزِيزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيصٌ عَلَيۡكُم بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَءُوف رَّحِيم فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَقُلۡ حَسۡبِيَ ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۖ عَلَيۡهِ تَوَكَّلۡتُۖ وَهُوَ رَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِيمِ “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, terasa berat olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung.” (QS. At-Taubah: 128-129) Dari Umar bin Khattab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi no. 2344, dinilai sahih oleh Al-Albani) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ قَالَ إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ : بِسْمِ اللهِ ، تَوكَّلْتُ عَلَى اللهِ، لا حَوْلَ ولاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، يُقَالُ لَهُ: كُفِيْتَ وَوُقِيتَ ، وتَنَحَّى عَنْهُ الشَّيْطَانُ “Siapa saja yang membaca saat keluar rumah, “Bismillaahi, tawakkaltu ‘alallaah, laa haula wa laa quwwata illa billaah” (Artinya: Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah), maka dikatakan kepadanya, “Engkau telah dicukupi (segala kebutuhanmu), telah dijaga (dari segala bahaya), dan setan pun menjauh.” (HR. Abu Dawud no. 5095 dan Tirmidzi no. 3426, dinilai sahih oleh Al-Albani) Zikir ini disyariatkan untuk diucapkan setiap keluar dari rumah dan dalam seluruh masahat dunia dan agama. Karena sesungguhnya seorang hamba tidak akan bisa lepas dari butuh kepada Rabbnya, meskipun hanya sekejap mata. Terdapat hadis dalam Sunan An–Nasa’i dan yang lainnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada anak beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha, untuk membaca zikir di setiap pagi dan sore, يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ “Wahai Zat Yang Mahahidup, wahai Zat Yang Maha berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu aku meminta pertolongan, perbaikilah semua keadaanku, dan janganlah Engkau serahkan diriku kepadaku meskipun hanya sekejap mata.” (HR. An-Nasa’i dalam As–Sunan Al–Kubra no. 10330, dinilai hasan oleh Al–Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 1913) Kembali ke bagian 1: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 1) Lanjut ke bagian 3: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 3) *** @Kantor Pogung, 14 Rajab 1445/ 26 Januari 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Tags: kesulitan hidup
Sikap kedua: Bertakwa dan bertawakal hanya kepada Allah Sikap kedua pada saat kita sedang menghadapi kesulitan hidup adalah bertakwa kepada Allah Ta’ala. Bisa jadi pada saat kita dalam kondisi lapang, kita banyak bermaksiat kepada Allah Ta’ala, dan juga banyak meninggalkan kewajiban kita kepada Allah. Sehingga pada saat kita ditimpa suatu musibah yang berat, maka hal itu adalah momentum untuk memperbaiki diri kita untuk lebih dekat kepada Allah Ta’ala. Kita tinggalkan maksiat yang selama ini kita lakukan. Kita pun memperbanyak amal ketaatan kepada Allah. Kita perbanyak salat, baik salat wajib maupun sunah, kita perbanyak salat malam, sedekah, memperbanyak puasa, membaca Al-Quran, dan amal-amal ketaatan yang lainnya. Inilah inti ketakwaan. Jangan sebaliknya, di saat sedang ditimpa kesulitan, justru kita semakin tenggelam dalam maksiat, dan semakin malas melakukan amal ketaatan. Maka salahkan diri kita sendiri ketika pertolongan dan jalan keluar dari Allah itu tidak kunjung datang. Allah Ta’ala berjanji bahwa siapa saja yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan tunjukkan jalan keluar untuknya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً “Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4) Itu adalah janji dari Allah Ta’ala. Dan kalau kita perhatikan dan renungkan, dua janji tersebut terletak dalam surah Ath-Thalaq, surat yang berbicara tentang perceraian antara suami dan istri. Dan kita mengetahui bahwa perceraian adalah perkara yang berat, terlebih lagi jika pasangan tersebut telah memiliki anak. Allah Ta’ala pun ingatkan bahwa ketika sedang menghadapi perceraian, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, tunaikan hak-hak pasangan, dan jangan zalim. Bisa jadi setelah bercerai, masalah justru semakin ruwet, ada dendam yang tidak berkesudahan, anak-anak terlantar dan terganggu psikologisnya, atau berlanjut ke ranah pidana, dan lain-lain. Maka bisa jadi hal itu terjadi karena kita tidak bertakwa ketika sedang dalam proses perceraian. Ketika kita sedang dalam musibah dan kesulitan, lalu tidak tampak adanya pertolongan, maka kita pun hendaknya mengintrospeksi diri kita sendiri. Apakah kita sudah memperbaiki diri kita dengan bertakwa kepada Allah? Di sana ada lebih banyak orang yang mengalami musibah dan masalah yang lebih rumit dari kita, namun Allah berikan solusi dan jalan keluar. Lalu, mengapa kita tidak? Adakah yang salah dan kurang dari diri kita? Setelah kita berusaha bertakwa kepada Allah, maka selanjutnya adalah bertawakal hanya kepada-Nya. Hakikat dari tawakal adalah amal dan ibadah hati, bersandarnya hati kita kepada Allah, berserah diri hanya kepada-Nya, dan rida dengan keputusan-Nya. Karena dia mengetahui bahwa Allah mencukupinya dan Allah akan memberikan yang terbaik apabila hamba menyerahkan urusannya kepada Allah. Namun hal ini juga harus disertai dengan upaya mengambil sebab yang diperintahkan dan bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya. Masih dalam rangkaian ayat dari surah Ath-Thalaq di atas, Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Kita jumpai dalam diri kita, di saat kita sedang ada masalah, pikiran kita hanya tertuju untuk meminta tolong kepada si A, si B, dan seterusnya, namun kita melupakan Allah Ta’ala. Hati kita bersandar kepada manusia, bukan bersandar kepada Allah. Bukan berarti kita tidak boleh meminta tolong kepada makhluk selama mereka mampu, namun hendaknya kita sandarkan hati kita kepada Allah Ta’ala saja. Karena Allah-lah yang akan menggerakkan hati mereka untuk menolong kita. Bukankah sering kita jumpai, bahwa mereka yang kita mintai tolong itu, ternyata mereka juga sedang ditimpa musibah dan kesulitan? Sehingga mereka sendiri lebih sibuk memikirkan urusannya sendiri, tidak akan sempat memikirkan urusan kita. Bisa jadi mereka hanya sekedar ingin tahu saja, namun tidak bisa memberi solusi. Bisa jadi justru mereka menjauhi kita, karena mereka tidak ingin tersangkut dengan dampak masalah yang kita hadapi. Maka benarlah, pada saat di puncak kesulitan, kita lepaskan semua ketergantungan hati kita kepada makhluk, dan kita murnikan tawakal hanya kepada Allah Ta’ala. Di saat itulah, kita bisa merasakan hikmah di balik musibah dan kesulitan, yaitu kita bisa merasakan bagaimanakah praktek tawakal yang sesungguhnya. Allah ajarkan kita bagaimana tawakal yang benar pada saat di puncak kesulitan. Agar hamba tahu, dia itu hamba yang lemah, demikian juga manusia yang lain, tidak ada yang bisa menolongnya. Sedangkan Allah adalah Zat yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Sangat mudah bagi Allah untuk memberikan solusi dan jalan keluar, dan menyelesaikan semua permasalahan yang kita hadapi. Allah turunkan pertolongan pada saat kita sudah putus asa terhadap makhluk, dan hanya bersandar kepada Allah Ta’ala semata. Oleh karena itu, tawakal bisa terwujud dengan dua hal yang harus ada di dalam hati, sehingga seorang hamba akan bertawakal kepada Allah dengan benar: Pertama: Seorang hamba mengetahui bahwa Allah adalah tempat bergantung dan tidak ada tempat bergantung selain Dia. Dialah Rabb yang Maha mengatur dan yang menguasai segala urusan. Segala sesuatu yang Dia kehendaki, pasti terjadi; dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki, pasti tidak akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman, وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱلۡحَيِّ ٱلَّذِي لَا يَمُوتُ وَسَبِّحۡ بِحَمۡدِهِۦۚ وَكَفَىٰ بِهِۦ بِذُنُوبِ عِبَادِهِۦ خَبِيرًا “Dan bertawakallah kepada Allah yang hidup (kekal) dan tidak mati. Dan bertasbihlah dengan memuji-Nya. Cukuplah Dia Maha mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Furqan: 58) Semakin kuat keimanan hamba kepada Allah dan semakin baik pengenalan kepada-Nya, maka akan semakin kuat pula tawakal dan rasa harap kepada-Nya. Dia akan menyerahkan urusan kepada-Nya, dan akan menyerahkan segala kemaslahatan dan kebutuhannya terkait urusan dunia dan akhirat hanya kepada Allah. Kedua: Amal hati, yaitu bersandarnya hati kepada Allah, dengan meminta perlindungan kepada-Nya dan berserah diri kepada-Nya dengan sebenar-benarnya. Tidak ada di dalam hatinya keinginan berpaling kepada sebab dan bersandar kepada sebab tersebut. Akan tetapi, hatinya hanyalah bergantung kepada Allah dan menyerahkan segala urusannya kepada-Nya untuk seluruh kebaikan dunia dan akhiratnya. Allah Ta’ala berfirman tentang keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, pemimpin orang yang paling bertawakal, لَقَدۡ جَآءَكُمۡ رَسُول مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ عَزِيزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيصٌ عَلَيۡكُم بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَءُوف رَّحِيم فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَقُلۡ حَسۡبِيَ ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۖ عَلَيۡهِ تَوَكَّلۡتُۖ وَهُوَ رَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِيمِ “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, terasa berat olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung.” (QS. At-Taubah: 128-129) Dari Umar bin Khattab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi no. 2344, dinilai sahih oleh Al-Albani) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ قَالَ إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ : بِسْمِ اللهِ ، تَوكَّلْتُ عَلَى اللهِ، لا حَوْلَ ولاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، يُقَالُ لَهُ: كُفِيْتَ وَوُقِيتَ ، وتَنَحَّى عَنْهُ الشَّيْطَانُ “Siapa saja yang membaca saat keluar rumah, “Bismillaahi, tawakkaltu ‘alallaah, laa haula wa laa quwwata illa billaah” (Artinya: Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah), maka dikatakan kepadanya, “Engkau telah dicukupi (segala kebutuhanmu), telah dijaga (dari segala bahaya), dan setan pun menjauh.” (HR. Abu Dawud no. 5095 dan Tirmidzi no. 3426, dinilai sahih oleh Al-Albani) Zikir ini disyariatkan untuk diucapkan setiap keluar dari rumah dan dalam seluruh masahat dunia dan agama. Karena sesungguhnya seorang hamba tidak akan bisa lepas dari butuh kepada Rabbnya, meskipun hanya sekejap mata. Terdapat hadis dalam Sunan An–Nasa’i dan yang lainnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada anak beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha, untuk membaca zikir di setiap pagi dan sore, يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ “Wahai Zat Yang Mahahidup, wahai Zat Yang Maha berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu aku meminta pertolongan, perbaikilah semua keadaanku, dan janganlah Engkau serahkan diriku kepadaku meskipun hanya sekejap mata.” (HR. An-Nasa’i dalam As–Sunan Al–Kubra no. 10330, dinilai hasan oleh Al–Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 1913) Kembali ke bagian 1: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 1) Lanjut ke bagian 3: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 3) *** @Kantor Pogung, 14 Rajab 1445/ 26 Januari 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Tags: kesulitan hidup


Sikap kedua: Bertakwa dan bertawakal hanya kepada Allah Sikap kedua pada saat kita sedang menghadapi kesulitan hidup adalah bertakwa kepada Allah Ta’ala. Bisa jadi pada saat kita dalam kondisi lapang, kita banyak bermaksiat kepada Allah Ta’ala, dan juga banyak meninggalkan kewajiban kita kepada Allah. Sehingga pada saat kita ditimpa suatu musibah yang berat, maka hal itu adalah momentum untuk memperbaiki diri kita untuk lebih dekat kepada Allah Ta’ala. Kita tinggalkan maksiat yang selama ini kita lakukan. Kita pun memperbanyak amal ketaatan kepada Allah. Kita perbanyak salat, baik salat wajib maupun sunah, kita perbanyak salat malam, sedekah, memperbanyak puasa, membaca Al-Quran, dan amal-amal ketaatan yang lainnya. Inilah inti ketakwaan. Jangan sebaliknya, di saat sedang ditimpa kesulitan, justru kita semakin tenggelam dalam maksiat, dan semakin malas melakukan amal ketaatan. Maka salahkan diri kita sendiri ketika pertolongan dan jalan keluar dari Allah itu tidak kunjung datang. Allah Ta’ala berjanji bahwa siapa saja yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan tunjukkan jalan keluar untuknya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً “Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4) Itu adalah janji dari Allah Ta’ala. Dan kalau kita perhatikan dan renungkan, dua janji tersebut terletak dalam surah Ath-Thalaq, surat yang berbicara tentang perceraian antara suami dan istri. Dan kita mengetahui bahwa perceraian adalah perkara yang berat, terlebih lagi jika pasangan tersebut telah memiliki anak. Allah Ta’ala pun ingatkan bahwa ketika sedang menghadapi perceraian, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, tunaikan hak-hak pasangan, dan jangan zalim. Bisa jadi setelah bercerai, masalah justru semakin ruwet, ada dendam yang tidak berkesudahan, anak-anak terlantar dan terganggu psikologisnya, atau berlanjut ke ranah pidana, dan lain-lain. Maka bisa jadi hal itu terjadi karena kita tidak bertakwa ketika sedang dalam proses perceraian. Ketika kita sedang dalam musibah dan kesulitan, lalu tidak tampak adanya pertolongan, maka kita pun hendaknya mengintrospeksi diri kita sendiri. Apakah kita sudah memperbaiki diri kita dengan bertakwa kepada Allah? Di sana ada lebih banyak orang yang mengalami musibah dan masalah yang lebih rumit dari kita, namun Allah berikan solusi dan jalan keluar. Lalu, mengapa kita tidak? Adakah yang salah dan kurang dari diri kita? Setelah kita berusaha bertakwa kepada Allah, maka selanjutnya adalah bertawakal hanya kepada-Nya. Hakikat dari tawakal adalah amal dan ibadah hati, bersandarnya hati kita kepada Allah, berserah diri hanya kepada-Nya, dan rida dengan keputusan-Nya. Karena dia mengetahui bahwa Allah mencukupinya dan Allah akan memberikan yang terbaik apabila hamba menyerahkan urusannya kepada Allah. Namun hal ini juga harus disertai dengan upaya mengambil sebab yang diperintahkan dan bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya. Masih dalam rangkaian ayat dari surah Ath-Thalaq di atas, Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Kita jumpai dalam diri kita, di saat kita sedang ada masalah, pikiran kita hanya tertuju untuk meminta tolong kepada si A, si B, dan seterusnya, namun kita melupakan Allah Ta’ala. Hati kita bersandar kepada manusia, bukan bersandar kepada Allah. Bukan berarti kita tidak boleh meminta tolong kepada makhluk selama mereka mampu, namun hendaknya kita sandarkan hati kita kepada Allah Ta’ala saja. Karena Allah-lah yang akan menggerakkan hati mereka untuk menolong kita. Bukankah sering kita jumpai, bahwa mereka yang kita mintai tolong itu, ternyata mereka juga sedang ditimpa musibah dan kesulitan? Sehingga mereka sendiri lebih sibuk memikirkan urusannya sendiri, tidak akan sempat memikirkan urusan kita. Bisa jadi mereka hanya sekedar ingin tahu saja, namun tidak bisa memberi solusi. Bisa jadi justru mereka menjauhi kita, karena mereka tidak ingin tersangkut dengan dampak masalah yang kita hadapi. Maka benarlah, pada saat di puncak kesulitan, kita lepaskan semua ketergantungan hati kita kepada makhluk, dan kita murnikan tawakal hanya kepada Allah Ta’ala. Di saat itulah, kita bisa merasakan hikmah di balik musibah dan kesulitan, yaitu kita bisa merasakan bagaimanakah praktek tawakal yang sesungguhnya. Allah ajarkan kita bagaimana tawakal yang benar pada saat di puncak kesulitan. Agar hamba tahu, dia itu hamba yang lemah, demikian juga manusia yang lain, tidak ada yang bisa menolongnya. Sedangkan Allah adalah Zat yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Sangat mudah bagi Allah untuk memberikan solusi dan jalan keluar, dan menyelesaikan semua permasalahan yang kita hadapi. Allah turunkan pertolongan pada saat kita sudah putus asa terhadap makhluk, dan hanya bersandar kepada Allah Ta’ala semata. Oleh karena itu, tawakal bisa terwujud dengan dua hal yang harus ada di dalam hati, sehingga seorang hamba akan bertawakal kepada Allah dengan benar: Pertama: Seorang hamba mengetahui bahwa Allah adalah tempat bergantung dan tidak ada tempat bergantung selain Dia. Dialah Rabb yang Maha mengatur dan yang menguasai segala urusan. Segala sesuatu yang Dia kehendaki, pasti terjadi; dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki, pasti tidak akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman, وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱلۡحَيِّ ٱلَّذِي لَا يَمُوتُ وَسَبِّحۡ بِحَمۡدِهِۦۚ وَكَفَىٰ بِهِۦ بِذُنُوبِ عِبَادِهِۦ خَبِيرًا “Dan bertawakallah kepada Allah yang hidup (kekal) dan tidak mati. Dan bertasbihlah dengan memuji-Nya. Cukuplah Dia Maha mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Furqan: 58) Semakin kuat keimanan hamba kepada Allah dan semakin baik pengenalan kepada-Nya, maka akan semakin kuat pula tawakal dan rasa harap kepada-Nya. Dia akan menyerahkan urusan kepada-Nya, dan akan menyerahkan segala kemaslahatan dan kebutuhannya terkait urusan dunia dan akhirat hanya kepada Allah. Kedua: Amal hati, yaitu bersandarnya hati kepada Allah, dengan meminta perlindungan kepada-Nya dan berserah diri kepada-Nya dengan sebenar-benarnya. Tidak ada di dalam hatinya keinginan berpaling kepada sebab dan bersandar kepada sebab tersebut. Akan tetapi, hatinya hanyalah bergantung kepada Allah dan menyerahkan segala urusannya kepada-Nya untuk seluruh kebaikan dunia dan akhiratnya. Allah Ta’ala berfirman tentang keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, pemimpin orang yang paling bertawakal, لَقَدۡ جَآءَكُمۡ رَسُول مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ عَزِيزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيصٌ عَلَيۡكُم بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَءُوف رَّحِيم فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَقُلۡ حَسۡبِيَ ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۖ عَلَيۡهِ تَوَكَّلۡتُۖ وَهُوَ رَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِيمِ “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, terasa berat olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung.” (QS. At-Taubah: 128-129) Dari Umar bin Khattab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi no. 2344, dinilai sahih oleh Al-Albani) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ قَالَ إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ : بِسْمِ اللهِ ، تَوكَّلْتُ عَلَى اللهِ، لا حَوْلَ ولاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، يُقَالُ لَهُ: كُفِيْتَ وَوُقِيتَ ، وتَنَحَّى عَنْهُ الشَّيْطَانُ “Siapa saja yang membaca saat keluar rumah, “Bismillaahi, tawakkaltu ‘alallaah, laa haula wa laa quwwata illa billaah” (Artinya: Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah), maka dikatakan kepadanya, “Engkau telah dicukupi (segala kebutuhanmu), telah dijaga (dari segala bahaya), dan setan pun menjauh.” (HR. Abu Dawud no. 5095 dan Tirmidzi no. 3426, dinilai sahih oleh Al-Albani) Zikir ini disyariatkan untuk diucapkan setiap keluar dari rumah dan dalam seluruh masahat dunia dan agama. Karena sesungguhnya seorang hamba tidak akan bisa lepas dari butuh kepada Rabbnya, meskipun hanya sekejap mata. Terdapat hadis dalam Sunan An–Nasa’i dan yang lainnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada anak beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha, untuk membaca zikir di setiap pagi dan sore, يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ “Wahai Zat Yang Mahahidup, wahai Zat Yang Maha berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu aku meminta pertolongan, perbaikilah semua keadaanku, dan janganlah Engkau serahkan diriku kepadaku meskipun hanya sekejap mata.” (HR. An-Nasa’i dalam As–Sunan Al–Kubra no. 10330, dinilai hasan oleh Al–Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 1913) Kembali ke bagian 1: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 1) Lanjut ke bagian 3: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 3) *** @Kantor Pogung, 14 Rajab 1445/ 26 Januari 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Tags: kesulitan hidup

Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 1)Menisbatkan sifat kekurangan pada Allah Ta’alaDi antara kelakuan orang musyrik terdahulu adalah mereka menisbatkan kekurangan, aib, atau celaan kepada Allah Ta’ala. Contohnya, mereka nisbatkan bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Hal ini pada hakikatnya adalah celaan terhadap kesempurnaan sifat Allah Ta’ala sekaligus meruntuhkan sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Hal ini karena jika Allah Ta’ala benar memiliki anak, maka konsekuensinya Allah Ta’ala itu butuh anak atau mirip dengan anak tersebut. Padahal, tidak ada satu pun yang sama, serupa, atau mirip dengan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mengatakan,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Menisbatkan adanya anak bagi Allah Ta’ala adalah kelakuan orang-orang musyrik terdahulu. Orang Yahudi mengatakan, “’Uzair adalah anak Allah.” Orang Nashrani mengatakan, “’Isa adalah anak Allah.” Orang musyrikin Arab mengatakan, “Malaikat adalah anak perempuan Allah.” Dan sungguh Allah Ta’ala telah bantah keyakinan ini dalam surat Al-Ikhlas,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ؛ اللَّهُ الصَّمَدُ ؛ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ؛ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1-4)Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikPerbuatan mereka ini sungguh merupakan penghinaan dan celaan luar biasa kepada hak Allah Ta’ala. Bagaimana tidak demikian, di saat yang sama orang-orang Nashrani mensucikan rahib-rahib (para pendeta) mereka dari memiliki anak dan memiliki istri karena keduanya merupakan bentuk perendahan terhadap hak dan kedudukan pendeta mereka. Demikian pula, orang-orang musyrikin Arab membenci anak perempuan, lalu mereka nisbatkan bahwa Allah memiliki anak perempuan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki).” (QS. An-Nahl [16]: 57)Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ مَا يَكْرَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah apa yang mereka sendiri membencinya,” (QS. An-Nahl [16]: 62)Baca Juga: Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabSelain itu, orang-orang Yahudi juga menisbatkan adanya sifat kekurangan yang lain pada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mendengar perkatan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesunguhnya Allah itu miskin dan kami kaya”.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 181)Atau perkataan orang Yahudi lainnya yang mengatakan bahwa Allah itu bakhil (kikir atau pelit), bukan Tuhan yang Maha pemurah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” (maksudnya, kikir atau pelit, pent.) Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka, dia menafkahkan sebagaimana dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64)Baca Juga: Peringatan Untuk Menjauhi Kesyirikan Dan Wajib Khawatir Terjerumus PadanyaPerkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusiaDi antara perkataan orang jahiliyyah adalah perkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Walid bin Mughirah. Kaum muslimin (ahlus sunnah) meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki. Maksudnya, Allah Ta’ala benar-benar berbicara dan disampaikan kepada Jibril ‘alaihissalaam, kemudian diwahyukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perkataan orang-orang musyrik bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, tidak lain maksudnya bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bukan kalam Allah yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Oleh karena itu, ketika mereka berkata,فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Lalu dia berkata, “(Al-Qur’an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 24-25)Maka Allah Ta’ala pun mengatakan sebagai balasan atas apa yang mereka katakan,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Aku akan memasukkan ke dalam (neraka) Saqar.” (QS. Al- Muddatstsir [74]: 26)Orang-orang musyrik sebetulnya mengakui bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, dan bukan ucapan Muhammad. Seandainya Al-Qur’an itu adalah ucapan Muhammad, niscaya mereka akan mampu membuat yang semisal atau mirip dengan Al-Qur’an, karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sama-sama manusia seperti mereka.Baca Juga: Membaca Al Quran Namun Berbuat SyirikAllah Ta’ala pun menantang orang-orang musyrik untuk mendatangkan atau membuat yang semisal dengan Al-Qur’an, atau sepuluh surat saja, atau cukup satu surat saja, akan tetapi mereka tidak mampu sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki, bukan ucapan Jibril, bukan pula ucapan Muhammad. Adapun orang-orang kafir, mereka sombong dan ingkar. Kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu hanyalah sejenis sihir; kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu diambil Muhammad dari para ulama ahli kitab; dan ucapan lain yang beraneka ragam, yang menunjukkan pengingkaran mereka bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah. Oleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini semacam Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyyah, mereka mewarisi aqidah dan keyakinan mereka tentang Al-Qur’an dari agama jahiliyyah, sebagaimana permasalahan ini telah kami bahas panjang lebar di tulisan kami yang lainnya [1, 2].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Silakan dibaca kembali tulisan kami sebelumnya tentang masalah ini (total ada delapan seri tulisan):https://muslim.or.id/38717-sifat-kalam-antara-aqidah-ahlus-sunnah-jahmiyyah-dan-asyariyyah-01.html[2] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 150-151 dan 172-173 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Apa Itu Isbal, Jabat Tangan Muslim, Hadits Tentang Hati Segumpal Darah, Yufid Radio, Peran Wanita Dalam Kehidupan

Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 1)Menisbatkan sifat kekurangan pada Allah Ta’alaDi antara kelakuan orang musyrik terdahulu adalah mereka menisbatkan kekurangan, aib, atau celaan kepada Allah Ta’ala. Contohnya, mereka nisbatkan bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Hal ini pada hakikatnya adalah celaan terhadap kesempurnaan sifat Allah Ta’ala sekaligus meruntuhkan sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Hal ini karena jika Allah Ta’ala benar memiliki anak, maka konsekuensinya Allah Ta’ala itu butuh anak atau mirip dengan anak tersebut. Padahal, tidak ada satu pun yang sama, serupa, atau mirip dengan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mengatakan,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Menisbatkan adanya anak bagi Allah Ta’ala adalah kelakuan orang-orang musyrik terdahulu. Orang Yahudi mengatakan, “’Uzair adalah anak Allah.” Orang Nashrani mengatakan, “’Isa adalah anak Allah.” Orang musyrikin Arab mengatakan, “Malaikat adalah anak perempuan Allah.” Dan sungguh Allah Ta’ala telah bantah keyakinan ini dalam surat Al-Ikhlas,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ؛ اللَّهُ الصَّمَدُ ؛ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ؛ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1-4)Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikPerbuatan mereka ini sungguh merupakan penghinaan dan celaan luar biasa kepada hak Allah Ta’ala. Bagaimana tidak demikian, di saat yang sama orang-orang Nashrani mensucikan rahib-rahib (para pendeta) mereka dari memiliki anak dan memiliki istri karena keduanya merupakan bentuk perendahan terhadap hak dan kedudukan pendeta mereka. Demikian pula, orang-orang musyrikin Arab membenci anak perempuan, lalu mereka nisbatkan bahwa Allah memiliki anak perempuan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki).” (QS. An-Nahl [16]: 57)Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ مَا يَكْرَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah apa yang mereka sendiri membencinya,” (QS. An-Nahl [16]: 62)Baca Juga: Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabSelain itu, orang-orang Yahudi juga menisbatkan adanya sifat kekurangan yang lain pada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mendengar perkatan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesunguhnya Allah itu miskin dan kami kaya”.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 181)Atau perkataan orang Yahudi lainnya yang mengatakan bahwa Allah itu bakhil (kikir atau pelit), bukan Tuhan yang Maha pemurah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” (maksudnya, kikir atau pelit, pent.) Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka, dia menafkahkan sebagaimana dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64)Baca Juga: Peringatan Untuk Menjauhi Kesyirikan Dan Wajib Khawatir Terjerumus PadanyaPerkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusiaDi antara perkataan orang jahiliyyah adalah perkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Walid bin Mughirah. Kaum muslimin (ahlus sunnah) meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki. Maksudnya, Allah Ta’ala benar-benar berbicara dan disampaikan kepada Jibril ‘alaihissalaam, kemudian diwahyukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perkataan orang-orang musyrik bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, tidak lain maksudnya bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bukan kalam Allah yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Oleh karena itu, ketika mereka berkata,فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Lalu dia berkata, “(Al-Qur’an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 24-25)Maka Allah Ta’ala pun mengatakan sebagai balasan atas apa yang mereka katakan,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Aku akan memasukkan ke dalam (neraka) Saqar.” (QS. Al- Muddatstsir [74]: 26)Orang-orang musyrik sebetulnya mengakui bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, dan bukan ucapan Muhammad. Seandainya Al-Qur’an itu adalah ucapan Muhammad, niscaya mereka akan mampu membuat yang semisal atau mirip dengan Al-Qur’an, karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sama-sama manusia seperti mereka.Baca Juga: Membaca Al Quran Namun Berbuat SyirikAllah Ta’ala pun menantang orang-orang musyrik untuk mendatangkan atau membuat yang semisal dengan Al-Qur’an, atau sepuluh surat saja, atau cukup satu surat saja, akan tetapi mereka tidak mampu sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki, bukan ucapan Jibril, bukan pula ucapan Muhammad. Adapun orang-orang kafir, mereka sombong dan ingkar. Kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu hanyalah sejenis sihir; kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu diambil Muhammad dari para ulama ahli kitab; dan ucapan lain yang beraneka ragam, yang menunjukkan pengingkaran mereka bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah. Oleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini semacam Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyyah, mereka mewarisi aqidah dan keyakinan mereka tentang Al-Qur’an dari agama jahiliyyah, sebagaimana permasalahan ini telah kami bahas panjang lebar di tulisan kami yang lainnya [1, 2].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Silakan dibaca kembali tulisan kami sebelumnya tentang masalah ini (total ada delapan seri tulisan):https://muslim.or.id/38717-sifat-kalam-antara-aqidah-ahlus-sunnah-jahmiyyah-dan-asyariyyah-01.html[2] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 150-151 dan 172-173 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Apa Itu Isbal, Jabat Tangan Muslim, Hadits Tentang Hati Segumpal Darah, Yufid Radio, Peran Wanita Dalam Kehidupan
Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 1)Menisbatkan sifat kekurangan pada Allah Ta’alaDi antara kelakuan orang musyrik terdahulu adalah mereka menisbatkan kekurangan, aib, atau celaan kepada Allah Ta’ala. Contohnya, mereka nisbatkan bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Hal ini pada hakikatnya adalah celaan terhadap kesempurnaan sifat Allah Ta’ala sekaligus meruntuhkan sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Hal ini karena jika Allah Ta’ala benar memiliki anak, maka konsekuensinya Allah Ta’ala itu butuh anak atau mirip dengan anak tersebut. Padahal, tidak ada satu pun yang sama, serupa, atau mirip dengan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mengatakan,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Menisbatkan adanya anak bagi Allah Ta’ala adalah kelakuan orang-orang musyrik terdahulu. Orang Yahudi mengatakan, “’Uzair adalah anak Allah.” Orang Nashrani mengatakan, “’Isa adalah anak Allah.” Orang musyrikin Arab mengatakan, “Malaikat adalah anak perempuan Allah.” Dan sungguh Allah Ta’ala telah bantah keyakinan ini dalam surat Al-Ikhlas,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ؛ اللَّهُ الصَّمَدُ ؛ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ؛ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1-4)Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikPerbuatan mereka ini sungguh merupakan penghinaan dan celaan luar biasa kepada hak Allah Ta’ala. Bagaimana tidak demikian, di saat yang sama orang-orang Nashrani mensucikan rahib-rahib (para pendeta) mereka dari memiliki anak dan memiliki istri karena keduanya merupakan bentuk perendahan terhadap hak dan kedudukan pendeta mereka. Demikian pula, orang-orang musyrikin Arab membenci anak perempuan, lalu mereka nisbatkan bahwa Allah memiliki anak perempuan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki).” (QS. An-Nahl [16]: 57)Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ مَا يَكْرَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah apa yang mereka sendiri membencinya,” (QS. An-Nahl [16]: 62)Baca Juga: Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabSelain itu, orang-orang Yahudi juga menisbatkan adanya sifat kekurangan yang lain pada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mendengar perkatan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesunguhnya Allah itu miskin dan kami kaya”.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 181)Atau perkataan orang Yahudi lainnya yang mengatakan bahwa Allah itu bakhil (kikir atau pelit), bukan Tuhan yang Maha pemurah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” (maksudnya, kikir atau pelit, pent.) Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka, dia menafkahkan sebagaimana dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64)Baca Juga: Peringatan Untuk Menjauhi Kesyirikan Dan Wajib Khawatir Terjerumus PadanyaPerkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusiaDi antara perkataan orang jahiliyyah adalah perkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Walid bin Mughirah. Kaum muslimin (ahlus sunnah) meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki. Maksudnya, Allah Ta’ala benar-benar berbicara dan disampaikan kepada Jibril ‘alaihissalaam, kemudian diwahyukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perkataan orang-orang musyrik bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, tidak lain maksudnya bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bukan kalam Allah yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Oleh karena itu, ketika mereka berkata,فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Lalu dia berkata, “(Al-Qur’an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 24-25)Maka Allah Ta’ala pun mengatakan sebagai balasan atas apa yang mereka katakan,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Aku akan memasukkan ke dalam (neraka) Saqar.” (QS. Al- Muddatstsir [74]: 26)Orang-orang musyrik sebetulnya mengakui bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, dan bukan ucapan Muhammad. Seandainya Al-Qur’an itu adalah ucapan Muhammad, niscaya mereka akan mampu membuat yang semisal atau mirip dengan Al-Qur’an, karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sama-sama manusia seperti mereka.Baca Juga: Membaca Al Quran Namun Berbuat SyirikAllah Ta’ala pun menantang orang-orang musyrik untuk mendatangkan atau membuat yang semisal dengan Al-Qur’an, atau sepuluh surat saja, atau cukup satu surat saja, akan tetapi mereka tidak mampu sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki, bukan ucapan Jibril, bukan pula ucapan Muhammad. Adapun orang-orang kafir, mereka sombong dan ingkar. Kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu hanyalah sejenis sihir; kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu diambil Muhammad dari para ulama ahli kitab; dan ucapan lain yang beraneka ragam, yang menunjukkan pengingkaran mereka bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah. Oleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini semacam Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyyah, mereka mewarisi aqidah dan keyakinan mereka tentang Al-Qur’an dari agama jahiliyyah, sebagaimana permasalahan ini telah kami bahas panjang lebar di tulisan kami yang lainnya [1, 2].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Silakan dibaca kembali tulisan kami sebelumnya tentang masalah ini (total ada delapan seri tulisan):https://muslim.or.id/38717-sifat-kalam-antara-aqidah-ahlus-sunnah-jahmiyyah-dan-asyariyyah-01.html[2] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 150-151 dan 172-173 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Apa Itu Isbal, Jabat Tangan Muslim, Hadits Tentang Hati Segumpal Darah, Yufid Radio, Peran Wanita Dalam Kehidupan


Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 1)Menisbatkan sifat kekurangan pada Allah Ta’alaDi antara kelakuan orang musyrik terdahulu adalah mereka menisbatkan kekurangan, aib, atau celaan kepada Allah Ta’ala. Contohnya, mereka nisbatkan bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Hal ini pada hakikatnya adalah celaan terhadap kesempurnaan sifat Allah Ta’ala sekaligus meruntuhkan sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Hal ini karena jika Allah Ta’ala benar memiliki anak, maka konsekuensinya Allah Ta’ala itu butuh anak atau mirip dengan anak tersebut. Padahal, tidak ada satu pun yang sama, serupa, atau mirip dengan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mengatakan,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Menisbatkan adanya anak bagi Allah Ta’ala adalah kelakuan orang-orang musyrik terdahulu. Orang Yahudi mengatakan, “’Uzair adalah anak Allah.” Orang Nashrani mengatakan, “’Isa adalah anak Allah.” Orang musyrikin Arab mengatakan, “Malaikat adalah anak perempuan Allah.” Dan sungguh Allah Ta’ala telah bantah keyakinan ini dalam surat Al-Ikhlas,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ؛ اللَّهُ الصَّمَدُ ؛ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ؛ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1-4)Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikPerbuatan mereka ini sungguh merupakan penghinaan dan celaan luar biasa kepada hak Allah Ta’ala. Bagaimana tidak demikian, di saat yang sama orang-orang Nashrani mensucikan rahib-rahib (para pendeta) mereka dari memiliki anak dan memiliki istri karena keduanya merupakan bentuk perendahan terhadap hak dan kedudukan pendeta mereka. Demikian pula, orang-orang musyrikin Arab membenci anak perempuan, lalu mereka nisbatkan bahwa Allah memiliki anak perempuan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki).” (QS. An-Nahl [16]: 57)Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ مَا يَكْرَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah apa yang mereka sendiri membencinya,” (QS. An-Nahl [16]: 62)Baca Juga: Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabSelain itu, orang-orang Yahudi juga menisbatkan adanya sifat kekurangan yang lain pada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mendengar perkatan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesunguhnya Allah itu miskin dan kami kaya”.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 181)Atau perkataan orang Yahudi lainnya yang mengatakan bahwa Allah itu bakhil (kikir atau pelit), bukan Tuhan yang Maha pemurah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” (maksudnya, kikir atau pelit, pent.) Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka, dia menafkahkan sebagaimana dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64)Baca Juga: Peringatan Untuk Menjauhi Kesyirikan Dan Wajib Khawatir Terjerumus PadanyaPerkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusiaDi antara perkataan orang jahiliyyah adalah perkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Walid bin Mughirah. Kaum muslimin (ahlus sunnah) meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki. Maksudnya, Allah Ta’ala benar-benar berbicara dan disampaikan kepada Jibril ‘alaihissalaam, kemudian diwahyukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perkataan orang-orang musyrik bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, tidak lain maksudnya bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bukan kalam Allah yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Oleh karena itu, ketika mereka berkata,فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Lalu dia berkata, “(Al-Qur’an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 24-25)Maka Allah Ta’ala pun mengatakan sebagai balasan atas apa yang mereka katakan,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Aku akan memasukkan ke dalam (neraka) Saqar.” (QS. Al- Muddatstsir [74]: 26)Orang-orang musyrik sebetulnya mengakui bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, dan bukan ucapan Muhammad. Seandainya Al-Qur’an itu adalah ucapan Muhammad, niscaya mereka akan mampu membuat yang semisal atau mirip dengan Al-Qur’an, karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sama-sama manusia seperti mereka.Baca Juga: Membaca Al Quran Namun Berbuat SyirikAllah Ta’ala pun menantang orang-orang musyrik untuk mendatangkan atau membuat yang semisal dengan Al-Qur’an, atau sepuluh surat saja, atau cukup satu surat saja, akan tetapi mereka tidak mampu sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki, bukan ucapan Jibril, bukan pula ucapan Muhammad. Adapun orang-orang kafir, mereka sombong dan ingkar. Kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu hanyalah sejenis sihir; kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu diambil Muhammad dari para ulama ahli kitab; dan ucapan lain yang beraneka ragam, yang menunjukkan pengingkaran mereka bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah. Oleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini semacam Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyyah, mereka mewarisi aqidah dan keyakinan mereka tentang Al-Qur’an dari agama jahiliyyah, sebagaimana permasalahan ini telah kami bahas panjang lebar di tulisan kami yang lainnya [1, 2].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Silakan dibaca kembali tulisan kami sebelumnya tentang masalah ini (total ada delapan seri tulisan):https://muslim.or.id/38717-sifat-kalam-antara-aqidah-ahlus-sunnah-jahmiyyah-dan-asyariyyah-01.html[2] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 150-151 dan 172-173 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Apa Itu Isbal, Jabat Tangan Muslim, Hadits Tentang Hati Segumpal Darah, Yufid Radio, Peran Wanita Dalam Kehidupan

Amalan Perisai Diri

Daftar Isi Toggle Permohonan kebajikan dan keselamatan dunia dan akhiratPermohonan perlindungan terhadap agama, dunia, keluarga, dan hartaPermohonan agar kehormatan dijaga dan perlindungan dari rasa takutMemohon penjagaan Allah Ta’ala dari multisumber marabahaya Telah menjadi sunatullah bahwa ada kebaikan dan keburukan yang saling berdampingan, namun bertolak belakang dalam kehidupan dunia. Hal ini ditakdirkan untuk menghiasi kehidupan umat manusia. Banyak hal, baik yang bersifat fisik maupun mental, terkadang mengganggu, bahkan dapat mencelakai diri kita. Dan hal tersebut merupakan perkara-perkara di luar kendali kita. Misalnya, sakit demam, tertabrak saat membawa kendaraan, jatuh tanpa disengaja, tertipu oleh orang lain, dimarahi, bahkan hingga dianiaya oleh orang. Begitu pula, dalam aspek-aspek yang bersifat mental, seperti gangguan psikis, pikiran, kegundahan hati, kegelisahan, hingga ketakutan yang menghampiri jiwa. Wal’iyadzu billah. Sayangnya, tidak sedikit manusia yang menggantungkan urusan-urusan yang bersifat perlindungan diri kepada hal-hal yang telah nyata bertentangan dengan batasan syariat Islam, bahkan pada level yang sangat fatal yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Seperti meminta perlindungan kepada selain Allah, memakai jimat, berdoa memohon perlindungan kepada orang-orang yang dianggap ‘sakti’ dan yang sudah meninggal dunia. Bahkan, ada pula yang benar-benar menggantungkan dan memasrahkan keselamatannya kepada entitas-entitas yang tidak memiliki manfaat dan mudarat tersebut. Na’udzubillah. Padahal, sebagai seorang muslim, kita dituntut untuk senantiasa menggali lebih dalam ajaran agama yang mulia ini. Karena semua panduan kehidupan dari berbagai aspek telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara paripurna, tidak terkecuali panduan tentang bagaimana kita meminta perlindungan dan keselamatan di dunia ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kita sebuah doa yang tidak pernah ia tinggalkan untuk diamalkan pada pagi dan petang hari. Doa yang memuat kalimat-kalimat agung untuk memohon keselamatan dan perlindungan kepada Allah Ta’ala terhadap agama, keluarga, dunia, dan harta kita. Keselamatan dan perlindungan dari seluruh penjuru dan sumber gangguan yang dapat menimpa kita. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari depan, belakang, kanan, kiri, dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih) Saudaraku, sembari mempelajari dan menghafalkan zikir agung ini. Mari kita sejenak membaca dan merenungkan, serta mentadaburi makna tiap-tiap kalimat dari zikir ini. Mudah-mudahan, dengan mendalami maknanya, pengetahuan kita dapat bertambah, memotivasi kita untuk merutinkan zikir ini pada pagi dan petang kita dengan mudah dan istikamah kita jalankan. Permohonan kebajikan dan keselamatan dunia dan akhirat اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ Perhatikan kalimat pertama dari bacaan zikir di atas. Sebuah doa permohonan yang berisi dua hal yang sungguh sangat diinginkan semua umat. Pertama, ampunan. Kita tentu menyadari bahwa setiap anak Adam pasti melakukan kesalahan dan dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Anas radhiyallahu ‘anhu, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ. “Setiap anak Adam adalah bersalah dan sebaik-baiknya orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang mau bertobat.” (HR. At-Tirmidzi no. 2499, Ibnu Majah no. 4251, Ahmad, 3:198, Al-Hakim, 4:244) Lihatlah diri kita. Semenjak balig hingga berada pada usia saat ini, sudah berapa banyak dosa yang telah kita perbuat? Oleh karenanya, senantiasa memohon ampunan kepada Allah Ta’ala semestinya menjadi hal yang kita prioritaskan di setiap doa-doa kita. Kedua, kesehatan yang prima. Apabila kita perhatikan esensi dari rukun Islam, semua poin rukun yang menjadi satu kesatuan itu menuntut seorang muslim untuk memiliki fisik yang prima. Bagaimana mungkin jika tanpa kondisi kesehatan yang baik, kita mampu melaksanakan salat, puasa, dan ibadah haji ke baitullah dengan baik dan sempurna? Karenanya, sudah semestinya kita selalu memanjatkan doa meminta kepada Allah agar diberikan ampunan dan dikaruniai kesehatan yang prima. Maka, dengan senantiasa memohon ampunan dan kesehatan kepada Allah, mudah-mudahan dua hal ini menjadi perisai diri bagi kita untuk dapat terhindar dari segala macam godaan dosa. Dan dengannya pula, kita termotivasi untuk melaksanakan ibadah-ibadah wajib ataupun sunah dengan semaksimal mungkin. Permohonan perlindungan terhadap agama, dunia, keluarga, dan harta اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ Berikutnya, zikir ini mengandung kalimat-kalimat doa memohon kebajikan dan keselamatan agama, dunia, keluarga, dan harta. Sungguh, bait doa yang paripurna. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita, hamba-hamba-Nya, hingga kalimat untuk memohon kepada-Nya pun kita diajarkan. Perhatikanlah substansi kalimat ini. Agama, dunia, keluarga, dan harta adalah empat perkara yang sangat rentan terhadap kerusakan. Wal’iyadzu billah. Pertama, agama. Kita dapat menyaksikan di zaman ini, ada saja orang-orang yang tidak begitu mempertimbangkan ajaran agamanya sendiri, yaitu Islam. Agama hanya simbol bagi mereka agar mendapat tempat di tengah-tengah masyarakat. Adapun kewajiban dan tuntutan syariat terhadap diri mereka dari sisi iman dan takwa, enggan untuk dilaksanakan, seperti salat, puasa, zakat, dan sebagainya. Kedua, dunia. Tidak sedikit pula orang-orang menggantikan keimanan demi perkara duniawi. Seakan mereka yakin bahwa Allah akan memberikan kesempatan hidup seribu tahun lagi. Padahal, mereka sendiri sadar bahwa kisaran umur umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanyalah 60 – 70 tahun saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70. Dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi no. 3550, Ibnu Majah no. 4236 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Lantas, apakah gerangan yang dapat mendorong kita untuk mengedepankan dunia daripada masa depan akhirat kelak? Ketiga, keluarga. Keluarga merupakan amanah dari Allah Ta’ala, untuk kita berikan pendidikan, pembinaan, dan kasih sayang dengan sebaik-baiknya dalam rangka memperoleh rida Allah Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6) Selain diberikan petunjuk jalan yang lurus dan istikamah dalam keimanan dan ketakwaan, kita pun tentunya ingin agar keluarga yang kita cintai diberikan perlindungan oleh Allah Ta’ala dari segala marabahaya yang dapat menimpa. Oleh karenanya, sangat penting bagi kita untuk senantiasa menjaga keluarga kita dari segala ancaman baik duniawi maupun ukhrawi. Keempat, harta. Saudaraku, dengan harta, kita dapat melakukan banyak sekali kebajikan. Kita bisa beribadah haji ke baitullah, memberi bantuan materi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, membangun masjid dan sekolah-sekolah, dan berbagai manfaat lainnya. Namun, tidak jarang pula, kita lihat orang-orang yang terkenal dengan harta melimpah, tetapi di saat yang bersamaan, hartanya bisa punah, hilang, atau hancur karena berbagai musibah, seperti kebakaran, pencurian, atau menjadi korban penipuan. Wal’iyadzu billah. Karenanya, mohonlah pertolongan Allah Ta’ala, tidak hanya agar ditambahkan harta atau rezeki, tetapi juga agar Allah Ta’ala memberikan penjagaan terhadap harta kita, serta diberikan hidayah untuk menginfakkannya di jalan agama Allah. Baca juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat Permohonan agar kehormatan dijaga dan perlindungan dari rasa takut اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى Kehormatan dan ketentraman dari rasa takut merupakan dua hal yang diinginkan oleh semua manusia. Tidak ada orang yang menginginkan kehormatan atau aibnya diketahui oleh orang lain. Tidak pula ada yang menginginkan selalu berada dalam rasa cemas, khawatir, dan takut dari segala macam ancaman yang mungkin menimpanya. Mari kita renungkan dua hal ini lebih dalam. Pertama, kehormatan. Saudaraku, janganlah menjadi penyebab Allah Ta’ala membuka aib kita di hadapan orang banyak dengan kita menceritakan aib orang lain. Ya, menceritakan aib saudara kita sama saja dengan mengundang murka Allah Ta’ala. Karena, bisa jadi setelahnya, aib kita akan dibuka oleh Allah Ta’ala sebagai hukuman bagi kita di dunia. Tidak ada seorang pun yang tidak punya dosa di dunia ini. Hanya saja, kita masih dipandang baik di tengah-tengah masyarakat, itu karena Allah Ta’ala masih menutup aib-aib kita. Bukankah demikian? Coba bayangkan, apabila Allah Ta’ala murka kepada kita, kemudian orang-orang yang tadinya menghargai, menghormati, dan meneladani kita tahu tentang aib-aib kita, yang sebelumnya hanya Allah Ta’ala dan kita saja yang tahu. Betapa hinanya kita di hadapan hamba-hamba Allah yang lain. Na’udzu billah. Oleh sebab itu, mohonlah kepada Allah agar aib dan aurat kita ditutup oleh Allah Ta’ala. Namun, jangan lupa, barengi permohonan kita itu dengan perbuatan yang baik dan jangan pernah menyingkap aurat orang lain, dengan sengaja menceritakan keburukannya, mempermalukannya, dan menjatuhkannya. Kedua, ketentraman dari rasa takut. Kegelisahan dan kecemasan merupakan perasaan yang lazim dirasakan oleh manusia dengan berbagai sebab dan alasan. Baik karena persoalan ekonomi, sosial, dan berbagai aspek lainnya, khususnya dalam menghadapi kehidupan dunia yang penuh tantangan. Allah Ta’ala berfirman, اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Mengingat Allah Ta’ala adalah kunci ketenangan jiwa. Tetapi, apakah kita sudah senantiasa mengingat Allah dengan selalu melantunkan zikir-zikir mulia yang menemani aktivitas kita setiap waktu? Maka, mohonlah kemudahan itu kepada Allah melalui doa dan zikir ini. Memohon penjagaan Allah Ta’ala dari multisumber marabahaya اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ Sebagai seorang mukmin, kita beriman kepada hal yang gaib dan berikhtiar dengan segala hal yang syar’i dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan saat ini dan yang akan datang. Karenanya, tidak dipungkiri pula bahwa selain hal-hal yang bersifat materil, ancaman terhadap diri kita dan keluarga kita bisa pula datang dari hal-hal yang bersifat imateril. Sebagaimana kita tahu bahwa cobaan berupa godaan dan kecelakaan terhadap manusia, bukan saja berasal dari perkara yang terlihat secara visual. Tetapi, juga datang dari hal yang tak terlihat, seperti sihir-sihir, baik dari jin maupun manusia, berupa: leak, santet, suanggi, palasik, pelet, dan sejenisnya. Wal’iyadzu billah. Karenanya, dalam Al-Qur’an, kita diajarkan untuk senantiasa membaca surah An-Nas di mana di dalamnya terdapat doa memohon perlindungan kepada Allah dari jin dan manusia yang membisikkan kejahatan kepada manusia. قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ, مَلِكِ النَّاسِۙ, اِلٰهِ النَّاسِۙ, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ, الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ, مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ “Katakanlah, “Aku berlindung kepada Rabb (yang memelihara dan menguasai) manusia, Raja manusia, Sesembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.” (QS. An-Nas: 1-6) Perhatikan kalimat zikir ini. Kita diberikan/diajarkan doa langsung oleh Allah Ta’ala melalui rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita amalkan agar mendapat perlindungan dari berbagai macam marabahaya yang datang dari depan, dari belakang, dari kanan, dari kiri, dari atas, serta dari bawah. Subhanallah! Praktikkan segera zikir ini pada waktu pagi dan petangmu! Maka, jelaslah bahwa apapun sarana yang digunakan oleh orang-orang yang meyakininya sebagai pelindung selain dari amalan-amalan sunah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, merupakan tempat berlindung yang sangat lemah. Sadarilah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan sebaik-baik petunjuk kepada kita untuk memohon perlindungan kepada-Nya melalui zikir ini yang dipraktikkan dengan haqqul yaqin. Saudaraku, dengan mempelajari dan mendalami makna dari salah satu zikir pagi ini, kita dapat memahami bahwa betapa sempurnanya ajaran agama Islam yang mulia ini. Apabila kita senantiasa mempraktekkan zikir pagi yang jelas-jelas bersumber dari hadis sahih ini, maka insyaAllah perlindungan Allah Ta’ala akan dianugerahkan kepada kita. Namun, jangan lupa pula bahwa kita tetap selalu mendekatkan diri kepada Allah, menjauhi segala potensi dosa-dosa yang dapat mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga kita semua dikaruniai iman dan takwa yang dapat mendekatkan diri kita selalu kepada Allah Ta’ala. Wallahu A’lam Baca juga: Zikir Petang *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: zikir pagizikir petang

Amalan Perisai Diri

Daftar Isi Toggle Permohonan kebajikan dan keselamatan dunia dan akhiratPermohonan perlindungan terhadap agama, dunia, keluarga, dan hartaPermohonan agar kehormatan dijaga dan perlindungan dari rasa takutMemohon penjagaan Allah Ta’ala dari multisumber marabahaya Telah menjadi sunatullah bahwa ada kebaikan dan keburukan yang saling berdampingan, namun bertolak belakang dalam kehidupan dunia. Hal ini ditakdirkan untuk menghiasi kehidupan umat manusia. Banyak hal, baik yang bersifat fisik maupun mental, terkadang mengganggu, bahkan dapat mencelakai diri kita. Dan hal tersebut merupakan perkara-perkara di luar kendali kita. Misalnya, sakit demam, tertabrak saat membawa kendaraan, jatuh tanpa disengaja, tertipu oleh orang lain, dimarahi, bahkan hingga dianiaya oleh orang. Begitu pula, dalam aspek-aspek yang bersifat mental, seperti gangguan psikis, pikiran, kegundahan hati, kegelisahan, hingga ketakutan yang menghampiri jiwa. Wal’iyadzu billah. Sayangnya, tidak sedikit manusia yang menggantungkan urusan-urusan yang bersifat perlindungan diri kepada hal-hal yang telah nyata bertentangan dengan batasan syariat Islam, bahkan pada level yang sangat fatal yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Seperti meminta perlindungan kepada selain Allah, memakai jimat, berdoa memohon perlindungan kepada orang-orang yang dianggap ‘sakti’ dan yang sudah meninggal dunia. Bahkan, ada pula yang benar-benar menggantungkan dan memasrahkan keselamatannya kepada entitas-entitas yang tidak memiliki manfaat dan mudarat tersebut. Na’udzubillah. Padahal, sebagai seorang muslim, kita dituntut untuk senantiasa menggali lebih dalam ajaran agama yang mulia ini. Karena semua panduan kehidupan dari berbagai aspek telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara paripurna, tidak terkecuali panduan tentang bagaimana kita meminta perlindungan dan keselamatan di dunia ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kita sebuah doa yang tidak pernah ia tinggalkan untuk diamalkan pada pagi dan petang hari. Doa yang memuat kalimat-kalimat agung untuk memohon keselamatan dan perlindungan kepada Allah Ta’ala terhadap agama, keluarga, dunia, dan harta kita. Keselamatan dan perlindungan dari seluruh penjuru dan sumber gangguan yang dapat menimpa kita. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari depan, belakang, kanan, kiri, dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih) Saudaraku, sembari mempelajari dan menghafalkan zikir agung ini. Mari kita sejenak membaca dan merenungkan, serta mentadaburi makna tiap-tiap kalimat dari zikir ini. Mudah-mudahan, dengan mendalami maknanya, pengetahuan kita dapat bertambah, memotivasi kita untuk merutinkan zikir ini pada pagi dan petang kita dengan mudah dan istikamah kita jalankan. Permohonan kebajikan dan keselamatan dunia dan akhirat اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ Perhatikan kalimat pertama dari bacaan zikir di atas. Sebuah doa permohonan yang berisi dua hal yang sungguh sangat diinginkan semua umat. Pertama, ampunan. Kita tentu menyadari bahwa setiap anak Adam pasti melakukan kesalahan dan dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Anas radhiyallahu ‘anhu, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ. “Setiap anak Adam adalah bersalah dan sebaik-baiknya orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang mau bertobat.” (HR. At-Tirmidzi no. 2499, Ibnu Majah no. 4251, Ahmad, 3:198, Al-Hakim, 4:244) Lihatlah diri kita. Semenjak balig hingga berada pada usia saat ini, sudah berapa banyak dosa yang telah kita perbuat? Oleh karenanya, senantiasa memohon ampunan kepada Allah Ta’ala semestinya menjadi hal yang kita prioritaskan di setiap doa-doa kita. Kedua, kesehatan yang prima. Apabila kita perhatikan esensi dari rukun Islam, semua poin rukun yang menjadi satu kesatuan itu menuntut seorang muslim untuk memiliki fisik yang prima. Bagaimana mungkin jika tanpa kondisi kesehatan yang baik, kita mampu melaksanakan salat, puasa, dan ibadah haji ke baitullah dengan baik dan sempurna? Karenanya, sudah semestinya kita selalu memanjatkan doa meminta kepada Allah agar diberikan ampunan dan dikaruniai kesehatan yang prima. Maka, dengan senantiasa memohon ampunan dan kesehatan kepada Allah, mudah-mudahan dua hal ini menjadi perisai diri bagi kita untuk dapat terhindar dari segala macam godaan dosa. Dan dengannya pula, kita termotivasi untuk melaksanakan ibadah-ibadah wajib ataupun sunah dengan semaksimal mungkin. Permohonan perlindungan terhadap agama, dunia, keluarga, dan harta اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ Berikutnya, zikir ini mengandung kalimat-kalimat doa memohon kebajikan dan keselamatan agama, dunia, keluarga, dan harta. Sungguh, bait doa yang paripurna. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita, hamba-hamba-Nya, hingga kalimat untuk memohon kepada-Nya pun kita diajarkan. Perhatikanlah substansi kalimat ini. Agama, dunia, keluarga, dan harta adalah empat perkara yang sangat rentan terhadap kerusakan. Wal’iyadzu billah. Pertama, agama. Kita dapat menyaksikan di zaman ini, ada saja orang-orang yang tidak begitu mempertimbangkan ajaran agamanya sendiri, yaitu Islam. Agama hanya simbol bagi mereka agar mendapat tempat di tengah-tengah masyarakat. Adapun kewajiban dan tuntutan syariat terhadap diri mereka dari sisi iman dan takwa, enggan untuk dilaksanakan, seperti salat, puasa, zakat, dan sebagainya. Kedua, dunia. Tidak sedikit pula orang-orang menggantikan keimanan demi perkara duniawi. Seakan mereka yakin bahwa Allah akan memberikan kesempatan hidup seribu tahun lagi. Padahal, mereka sendiri sadar bahwa kisaran umur umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanyalah 60 – 70 tahun saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70. Dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi no. 3550, Ibnu Majah no. 4236 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Lantas, apakah gerangan yang dapat mendorong kita untuk mengedepankan dunia daripada masa depan akhirat kelak? Ketiga, keluarga. Keluarga merupakan amanah dari Allah Ta’ala, untuk kita berikan pendidikan, pembinaan, dan kasih sayang dengan sebaik-baiknya dalam rangka memperoleh rida Allah Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6) Selain diberikan petunjuk jalan yang lurus dan istikamah dalam keimanan dan ketakwaan, kita pun tentunya ingin agar keluarga yang kita cintai diberikan perlindungan oleh Allah Ta’ala dari segala marabahaya yang dapat menimpa. Oleh karenanya, sangat penting bagi kita untuk senantiasa menjaga keluarga kita dari segala ancaman baik duniawi maupun ukhrawi. Keempat, harta. Saudaraku, dengan harta, kita dapat melakukan banyak sekali kebajikan. Kita bisa beribadah haji ke baitullah, memberi bantuan materi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, membangun masjid dan sekolah-sekolah, dan berbagai manfaat lainnya. Namun, tidak jarang pula, kita lihat orang-orang yang terkenal dengan harta melimpah, tetapi di saat yang bersamaan, hartanya bisa punah, hilang, atau hancur karena berbagai musibah, seperti kebakaran, pencurian, atau menjadi korban penipuan. Wal’iyadzu billah. Karenanya, mohonlah pertolongan Allah Ta’ala, tidak hanya agar ditambahkan harta atau rezeki, tetapi juga agar Allah Ta’ala memberikan penjagaan terhadap harta kita, serta diberikan hidayah untuk menginfakkannya di jalan agama Allah. Baca juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat Permohonan agar kehormatan dijaga dan perlindungan dari rasa takut اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى Kehormatan dan ketentraman dari rasa takut merupakan dua hal yang diinginkan oleh semua manusia. Tidak ada orang yang menginginkan kehormatan atau aibnya diketahui oleh orang lain. Tidak pula ada yang menginginkan selalu berada dalam rasa cemas, khawatir, dan takut dari segala macam ancaman yang mungkin menimpanya. Mari kita renungkan dua hal ini lebih dalam. Pertama, kehormatan. Saudaraku, janganlah menjadi penyebab Allah Ta’ala membuka aib kita di hadapan orang banyak dengan kita menceritakan aib orang lain. Ya, menceritakan aib saudara kita sama saja dengan mengundang murka Allah Ta’ala. Karena, bisa jadi setelahnya, aib kita akan dibuka oleh Allah Ta’ala sebagai hukuman bagi kita di dunia. Tidak ada seorang pun yang tidak punya dosa di dunia ini. Hanya saja, kita masih dipandang baik di tengah-tengah masyarakat, itu karena Allah Ta’ala masih menutup aib-aib kita. Bukankah demikian? Coba bayangkan, apabila Allah Ta’ala murka kepada kita, kemudian orang-orang yang tadinya menghargai, menghormati, dan meneladani kita tahu tentang aib-aib kita, yang sebelumnya hanya Allah Ta’ala dan kita saja yang tahu. Betapa hinanya kita di hadapan hamba-hamba Allah yang lain. Na’udzu billah. Oleh sebab itu, mohonlah kepada Allah agar aib dan aurat kita ditutup oleh Allah Ta’ala. Namun, jangan lupa, barengi permohonan kita itu dengan perbuatan yang baik dan jangan pernah menyingkap aurat orang lain, dengan sengaja menceritakan keburukannya, mempermalukannya, dan menjatuhkannya. Kedua, ketentraman dari rasa takut. Kegelisahan dan kecemasan merupakan perasaan yang lazim dirasakan oleh manusia dengan berbagai sebab dan alasan. Baik karena persoalan ekonomi, sosial, dan berbagai aspek lainnya, khususnya dalam menghadapi kehidupan dunia yang penuh tantangan. Allah Ta’ala berfirman, اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Mengingat Allah Ta’ala adalah kunci ketenangan jiwa. Tetapi, apakah kita sudah senantiasa mengingat Allah dengan selalu melantunkan zikir-zikir mulia yang menemani aktivitas kita setiap waktu? Maka, mohonlah kemudahan itu kepada Allah melalui doa dan zikir ini. Memohon penjagaan Allah Ta’ala dari multisumber marabahaya اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ Sebagai seorang mukmin, kita beriman kepada hal yang gaib dan berikhtiar dengan segala hal yang syar’i dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan saat ini dan yang akan datang. Karenanya, tidak dipungkiri pula bahwa selain hal-hal yang bersifat materil, ancaman terhadap diri kita dan keluarga kita bisa pula datang dari hal-hal yang bersifat imateril. Sebagaimana kita tahu bahwa cobaan berupa godaan dan kecelakaan terhadap manusia, bukan saja berasal dari perkara yang terlihat secara visual. Tetapi, juga datang dari hal yang tak terlihat, seperti sihir-sihir, baik dari jin maupun manusia, berupa: leak, santet, suanggi, palasik, pelet, dan sejenisnya. Wal’iyadzu billah. Karenanya, dalam Al-Qur’an, kita diajarkan untuk senantiasa membaca surah An-Nas di mana di dalamnya terdapat doa memohon perlindungan kepada Allah dari jin dan manusia yang membisikkan kejahatan kepada manusia. قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ, مَلِكِ النَّاسِۙ, اِلٰهِ النَّاسِۙ, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ, الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ, مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ “Katakanlah, “Aku berlindung kepada Rabb (yang memelihara dan menguasai) manusia, Raja manusia, Sesembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.” (QS. An-Nas: 1-6) Perhatikan kalimat zikir ini. Kita diberikan/diajarkan doa langsung oleh Allah Ta’ala melalui rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita amalkan agar mendapat perlindungan dari berbagai macam marabahaya yang datang dari depan, dari belakang, dari kanan, dari kiri, dari atas, serta dari bawah. Subhanallah! Praktikkan segera zikir ini pada waktu pagi dan petangmu! Maka, jelaslah bahwa apapun sarana yang digunakan oleh orang-orang yang meyakininya sebagai pelindung selain dari amalan-amalan sunah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, merupakan tempat berlindung yang sangat lemah. Sadarilah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan sebaik-baik petunjuk kepada kita untuk memohon perlindungan kepada-Nya melalui zikir ini yang dipraktikkan dengan haqqul yaqin. Saudaraku, dengan mempelajari dan mendalami makna dari salah satu zikir pagi ini, kita dapat memahami bahwa betapa sempurnanya ajaran agama Islam yang mulia ini. Apabila kita senantiasa mempraktekkan zikir pagi yang jelas-jelas bersumber dari hadis sahih ini, maka insyaAllah perlindungan Allah Ta’ala akan dianugerahkan kepada kita. Namun, jangan lupa pula bahwa kita tetap selalu mendekatkan diri kepada Allah, menjauhi segala potensi dosa-dosa yang dapat mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga kita semua dikaruniai iman dan takwa yang dapat mendekatkan diri kita selalu kepada Allah Ta’ala. Wallahu A’lam Baca juga: Zikir Petang *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: zikir pagizikir petang
Daftar Isi Toggle Permohonan kebajikan dan keselamatan dunia dan akhiratPermohonan perlindungan terhadap agama, dunia, keluarga, dan hartaPermohonan agar kehormatan dijaga dan perlindungan dari rasa takutMemohon penjagaan Allah Ta’ala dari multisumber marabahaya Telah menjadi sunatullah bahwa ada kebaikan dan keburukan yang saling berdampingan, namun bertolak belakang dalam kehidupan dunia. Hal ini ditakdirkan untuk menghiasi kehidupan umat manusia. Banyak hal, baik yang bersifat fisik maupun mental, terkadang mengganggu, bahkan dapat mencelakai diri kita. Dan hal tersebut merupakan perkara-perkara di luar kendali kita. Misalnya, sakit demam, tertabrak saat membawa kendaraan, jatuh tanpa disengaja, tertipu oleh orang lain, dimarahi, bahkan hingga dianiaya oleh orang. Begitu pula, dalam aspek-aspek yang bersifat mental, seperti gangguan psikis, pikiran, kegundahan hati, kegelisahan, hingga ketakutan yang menghampiri jiwa. Wal’iyadzu billah. Sayangnya, tidak sedikit manusia yang menggantungkan urusan-urusan yang bersifat perlindungan diri kepada hal-hal yang telah nyata bertentangan dengan batasan syariat Islam, bahkan pada level yang sangat fatal yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Seperti meminta perlindungan kepada selain Allah, memakai jimat, berdoa memohon perlindungan kepada orang-orang yang dianggap ‘sakti’ dan yang sudah meninggal dunia. Bahkan, ada pula yang benar-benar menggantungkan dan memasrahkan keselamatannya kepada entitas-entitas yang tidak memiliki manfaat dan mudarat tersebut. Na’udzubillah. Padahal, sebagai seorang muslim, kita dituntut untuk senantiasa menggali lebih dalam ajaran agama yang mulia ini. Karena semua panduan kehidupan dari berbagai aspek telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara paripurna, tidak terkecuali panduan tentang bagaimana kita meminta perlindungan dan keselamatan di dunia ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kita sebuah doa yang tidak pernah ia tinggalkan untuk diamalkan pada pagi dan petang hari. Doa yang memuat kalimat-kalimat agung untuk memohon keselamatan dan perlindungan kepada Allah Ta’ala terhadap agama, keluarga, dunia, dan harta kita. Keselamatan dan perlindungan dari seluruh penjuru dan sumber gangguan yang dapat menimpa kita. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari depan, belakang, kanan, kiri, dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih) Saudaraku, sembari mempelajari dan menghafalkan zikir agung ini. Mari kita sejenak membaca dan merenungkan, serta mentadaburi makna tiap-tiap kalimat dari zikir ini. Mudah-mudahan, dengan mendalami maknanya, pengetahuan kita dapat bertambah, memotivasi kita untuk merutinkan zikir ini pada pagi dan petang kita dengan mudah dan istikamah kita jalankan. Permohonan kebajikan dan keselamatan dunia dan akhirat اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ Perhatikan kalimat pertama dari bacaan zikir di atas. Sebuah doa permohonan yang berisi dua hal yang sungguh sangat diinginkan semua umat. Pertama, ampunan. Kita tentu menyadari bahwa setiap anak Adam pasti melakukan kesalahan dan dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Anas radhiyallahu ‘anhu, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ. “Setiap anak Adam adalah bersalah dan sebaik-baiknya orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang mau bertobat.” (HR. At-Tirmidzi no. 2499, Ibnu Majah no. 4251, Ahmad, 3:198, Al-Hakim, 4:244) Lihatlah diri kita. Semenjak balig hingga berada pada usia saat ini, sudah berapa banyak dosa yang telah kita perbuat? Oleh karenanya, senantiasa memohon ampunan kepada Allah Ta’ala semestinya menjadi hal yang kita prioritaskan di setiap doa-doa kita. Kedua, kesehatan yang prima. Apabila kita perhatikan esensi dari rukun Islam, semua poin rukun yang menjadi satu kesatuan itu menuntut seorang muslim untuk memiliki fisik yang prima. Bagaimana mungkin jika tanpa kondisi kesehatan yang baik, kita mampu melaksanakan salat, puasa, dan ibadah haji ke baitullah dengan baik dan sempurna? Karenanya, sudah semestinya kita selalu memanjatkan doa meminta kepada Allah agar diberikan ampunan dan dikaruniai kesehatan yang prima. Maka, dengan senantiasa memohon ampunan dan kesehatan kepada Allah, mudah-mudahan dua hal ini menjadi perisai diri bagi kita untuk dapat terhindar dari segala macam godaan dosa. Dan dengannya pula, kita termotivasi untuk melaksanakan ibadah-ibadah wajib ataupun sunah dengan semaksimal mungkin. Permohonan perlindungan terhadap agama, dunia, keluarga, dan harta اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ Berikutnya, zikir ini mengandung kalimat-kalimat doa memohon kebajikan dan keselamatan agama, dunia, keluarga, dan harta. Sungguh, bait doa yang paripurna. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita, hamba-hamba-Nya, hingga kalimat untuk memohon kepada-Nya pun kita diajarkan. Perhatikanlah substansi kalimat ini. Agama, dunia, keluarga, dan harta adalah empat perkara yang sangat rentan terhadap kerusakan. Wal’iyadzu billah. Pertama, agama. Kita dapat menyaksikan di zaman ini, ada saja orang-orang yang tidak begitu mempertimbangkan ajaran agamanya sendiri, yaitu Islam. Agama hanya simbol bagi mereka agar mendapat tempat di tengah-tengah masyarakat. Adapun kewajiban dan tuntutan syariat terhadap diri mereka dari sisi iman dan takwa, enggan untuk dilaksanakan, seperti salat, puasa, zakat, dan sebagainya. Kedua, dunia. Tidak sedikit pula orang-orang menggantikan keimanan demi perkara duniawi. Seakan mereka yakin bahwa Allah akan memberikan kesempatan hidup seribu tahun lagi. Padahal, mereka sendiri sadar bahwa kisaran umur umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanyalah 60 – 70 tahun saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70. Dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi no. 3550, Ibnu Majah no. 4236 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Lantas, apakah gerangan yang dapat mendorong kita untuk mengedepankan dunia daripada masa depan akhirat kelak? Ketiga, keluarga. Keluarga merupakan amanah dari Allah Ta’ala, untuk kita berikan pendidikan, pembinaan, dan kasih sayang dengan sebaik-baiknya dalam rangka memperoleh rida Allah Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6) Selain diberikan petunjuk jalan yang lurus dan istikamah dalam keimanan dan ketakwaan, kita pun tentunya ingin agar keluarga yang kita cintai diberikan perlindungan oleh Allah Ta’ala dari segala marabahaya yang dapat menimpa. Oleh karenanya, sangat penting bagi kita untuk senantiasa menjaga keluarga kita dari segala ancaman baik duniawi maupun ukhrawi. Keempat, harta. Saudaraku, dengan harta, kita dapat melakukan banyak sekali kebajikan. Kita bisa beribadah haji ke baitullah, memberi bantuan materi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, membangun masjid dan sekolah-sekolah, dan berbagai manfaat lainnya. Namun, tidak jarang pula, kita lihat orang-orang yang terkenal dengan harta melimpah, tetapi di saat yang bersamaan, hartanya bisa punah, hilang, atau hancur karena berbagai musibah, seperti kebakaran, pencurian, atau menjadi korban penipuan. Wal’iyadzu billah. Karenanya, mohonlah pertolongan Allah Ta’ala, tidak hanya agar ditambahkan harta atau rezeki, tetapi juga agar Allah Ta’ala memberikan penjagaan terhadap harta kita, serta diberikan hidayah untuk menginfakkannya di jalan agama Allah. Baca juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat Permohonan agar kehormatan dijaga dan perlindungan dari rasa takut اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى Kehormatan dan ketentraman dari rasa takut merupakan dua hal yang diinginkan oleh semua manusia. Tidak ada orang yang menginginkan kehormatan atau aibnya diketahui oleh orang lain. Tidak pula ada yang menginginkan selalu berada dalam rasa cemas, khawatir, dan takut dari segala macam ancaman yang mungkin menimpanya. Mari kita renungkan dua hal ini lebih dalam. Pertama, kehormatan. Saudaraku, janganlah menjadi penyebab Allah Ta’ala membuka aib kita di hadapan orang banyak dengan kita menceritakan aib orang lain. Ya, menceritakan aib saudara kita sama saja dengan mengundang murka Allah Ta’ala. Karena, bisa jadi setelahnya, aib kita akan dibuka oleh Allah Ta’ala sebagai hukuman bagi kita di dunia. Tidak ada seorang pun yang tidak punya dosa di dunia ini. Hanya saja, kita masih dipandang baik di tengah-tengah masyarakat, itu karena Allah Ta’ala masih menutup aib-aib kita. Bukankah demikian? Coba bayangkan, apabila Allah Ta’ala murka kepada kita, kemudian orang-orang yang tadinya menghargai, menghormati, dan meneladani kita tahu tentang aib-aib kita, yang sebelumnya hanya Allah Ta’ala dan kita saja yang tahu. Betapa hinanya kita di hadapan hamba-hamba Allah yang lain. Na’udzu billah. Oleh sebab itu, mohonlah kepada Allah agar aib dan aurat kita ditutup oleh Allah Ta’ala. Namun, jangan lupa, barengi permohonan kita itu dengan perbuatan yang baik dan jangan pernah menyingkap aurat orang lain, dengan sengaja menceritakan keburukannya, mempermalukannya, dan menjatuhkannya. Kedua, ketentraman dari rasa takut. Kegelisahan dan kecemasan merupakan perasaan yang lazim dirasakan oleh manusia dengan berbagai sebab dan alasan. Baik karena persoalan ekonomi, sosial, dan berbagai aspek lainnya, khususnya dalam menghadapi kehidupan dunia yang penuh tantangan. Allah Ta’ala berfirman, اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Mengingat Allah Ta’ala adalah kunci ketenangan jiwa. Tetapi, apakah kita sudah senantiasa mengingat Allah dengan selalu melantunkan zikir-zikir mulia yang menemani aktivitas kita setiap waktu? Maka, mohonlah kemudahan itu kepada Allah melalui doa dan zikir ini. Memohon penjagaan Allah Ta’ala dari multisumber marabahaya اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ Sebagai seorang mukmin, kita beriman kepada hal yang gaib dan berikhtiar dengan segala hal yang syar’i dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan saat ini dan yang akan datang. Karenanya, tidak dipungkiri pula bahwa selain hal-hal yang bersifat materil, ancaman terhadap diri kita dan keluarga kita bisa pula datang dari hal-hal yang bersifat imateril. Sebagaimana kita tahu bahwa cobaan berupa godaan dan kecelakaan terhadap manusia, bukan saja berasal dari perkara yang terlihat secara visual. Tetapi, juga datang dari hal yang tak terlihat, seperti sihir-sihir, baik dari jin maupun manusia, berupa: leak, santet, suanggi, palasik, pelet, dan sejenisnya. Wal’iyadzu billah. Karenanya, dalam Al-Qur’an, kita diajarkan untuk senantiasa membaca surah An-Nas di mana di dalamnya terdapat doa memohon perlindungan kepada Allah dari jin dan manusia yang membisikkan kejahatan kepada manusia. قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ, مَلِكِ النَّاسِۙ, اِلٰهِ النَّاسِۙ, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ, الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ, مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ “Katakanlah, “Aku berlindung kepada Rabb (yang memelihara dan menguasai) manusia, Raja manusia, Sesembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.” (QS. An-Nas: 1-6) Perhatikan kalimat zikir ini. Kita diberikan/diajarkan doa langsung oleh Allah Ta’ala melalui rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita amalkan agar mendapat perlindungan dari berbagai macam marabahaya yang datang dari depan, dari belakang, dari kanan, dari kiri, dari atas, serta dari bawah. Subhanallah! Praktikkan segera zikir ini pada waktu pagi dan petangmu! Maka, jelaslah bahwa apapun sarana yang digunakan oleh orang-orang yang meyakininya sebagai pelindung selain dari amalan-amalan sunah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, merupakan tempat berlindung yang sangat lemah. Sadarilah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan sebaik-baik petunjuk kepada kita untuk memohon perlindungan kepada-Nya melalui zikir ini yang dipraktikkan dengan haqqul yaqin. Saudaraku, dengan mempelajari dan mendalami makna dari salah satu zikir pagi ini, kita dapat memahami bahwa betapa sempurnanya ajaran agama Islam yang mulia ini. Apabila kita senantiasa mempraktekkan zikir pagi yang jelas-jelas bersumber dari hadis sahih ini, maka insyaAllah perlindungan Allah Ta’ala akan dianugerahkan kepada kita. Namun, jangan lupa pula bahwa kita tetap selalu mendekatkan diri kepada Allah, menjauhi segala potensi dosa-dosa yang dapat mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga kita semua dikaruniai iman dan takwa yang dapat mendekatkan diri kita selalu kepada Allah Ta’ala. Wallahu A’lam Baca juga: Zikir Petang *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: zikir pagizikir petang


Daftar Isi Toggle Permohonan kebajikan dan keselamatan dunia dan akhiratPermohonan perlindungan terhadap agama, dunia, keluarga, dan hartaPermohonan agar kehormatan dijaga dan perlindungan dari rasa takutMemohon penjagaan Allah Ta’ala dari multisumber marabahaya Telah menjadi sunatullah bahwa ada kebaikan dan keburukan yang saling berdampingan, namun bertolak belakang dalam kehidupan dunia. Hal ini ditakdirkan untuk menghiasi kehidupan umat manusia. Banyak hal, baik yang bersifat fisik maupun mental, terkadang mengganggu, bahkan dapat mencelakai diri kita. Dan hal tersebut merupakan perkara-perkara di luar kendali kita. Misalnya, sakit demam, tertabrak saat membawa kendaraan, jatuh tanpa disengaja, tertipu oleh orang lain, dimarahi, bahkan hingga dianiaya oleh orang. Begitu pula, dalam aspek-aspek yang bersifat mental, seperti gangguan psikis, pikiran, kegundahan hati, kegelisahan, hingga ketakutan yang menghampiri jiwa. Wal’iyadzu billah. Sayangnya, tidak sedikit manusia yang menggantungkan urusan-urusan yang bersifat perlindungan diri kepada hal-hal yang telah nyata bertentangan dengan batasan syariat Islam, bahkan pada level yang sangat fatal yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Seperti meminta perlindungan kepada selain Allah, memakai jimat, berdoa memohon perlindungan kepada orang-orang yang dianggap ‘sakti’ dan yang sudah meninggal dunia. Bahkan, ada pula yang benar-benar menggantungkan dan memasrahkan keselamatannya kepada entitas-entitas yang tidak memiliki manfaat dan mudarat tersebut. Na’udzubillah. Padahal, sebagai seorang muslim, kita dituntut untuk senantiasa menggali lebih dalam ajaran agama yang mulia ini. Karena semua panduan kehidupan dari berbagai aspek telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara paripurna, tidak terkecuali panduan tentang bagaimana kita meminta perlindungan dan keselamatan di dunia ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kita sebuah doa yang tidak pernah ia tinggalkan untuk diamalkan pada pagi dan petang hari. Doa yang memuat kalimat-kalimat agung untuk memohon keselamatan dan perlindungan kepada Allah Ta’ala terhadap agama, keluarga, dunia, dan harta kita. Keselamatan dan perlindungan dari seluruh penjuru dan sumber gangguan yang dapat menimpa kita. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari depan, belakang, kanan, kiri, dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih) Saudaraku, sembari mempelajari dan menghafalkan zikir agung ini. Mari kita sejenak membaca dan merenungkan, serta mentadaburi makna tiap-tiap kalimat dari zikir ini. Mudah-mudahan, dengan mendalami maknanya, pengetahuan kita dapat bertambah, memotivasi kita untuk merutinkan zikir ini pada pagi dan petang kita dengan mudah dan istikamah kita jalankan. Permohonan kebajikan dan keselamatan dunia dan akhirat اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ Perhatikan kalimat pertama dari bacaan zikir di atas. Sebuah doa permohonan yang berisi dua hal yang sungguh sangat diinginkan semua umat. Pertama, ampunan. Kita tentu menyadari bahwa setiap anak Adam pasti melakukan kesalahan dan dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Anas radhiyallahu ‘anhu, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ. “Setiap anak Adam adalah bersalah dan sebaik-baiknya orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang mau bertobat.” (HR. At-Tirmidzi no. 2499, Ibnu Majah no. 4251, Ahmad, 3:198, Al-Hakim, 4:244) Lihatlah diri kita. Semenjak balig hingga berada pada usia saat ini, sudah berapa banyak dosa yang telah kita perbuat? Oleh karenanya, senantiasa memohon ampunan kepada Allah Ta’ala semestinya menjadi hal yang kita prioritaskan di setiap doa-doa kita. Kedua, kesehatan yang prima. Apabila kita perhatikan esensi dari rukun Islam, semua poin rukun yang menjadi satu kesatuan itu menuntut seorang muslim untuk memiliki fisik yang prima. Bagaimana mungkin jika tanpa kondisi kesehatan yang baik, kita mampu melaksanakan salat, puasa, dan ibadah haji ke baitullah dengan baik dan sempurna? Karenanya, sudah semestinya kita selalu memanjatkan doa meminta kepada Allah agar diberikan ampunan dan dikaruniai kesehatan yang prima. Maka, dengan senantiasa memohon ampunan dan kesehatan kepada Allah, mudah-mudahan dua hal ini menjadi perisai diri bagi kita untuk dapat terhindar dari segala macam godaan dosa. Dan dengannya pula, kita termotivasi untuk melaksanakan ibadah-ibadah wajib ataupun sunah dengan semaksimal mungkin. Permohonan perlindungan terhadap agama, dunia, keluarga, dan harta اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ Berikutnya, zikir ini mengandung kalimat-kalimat doa memohon kebajikan dan keselamatan agama, dunia, keluarga, dan harta. Sungguh, bait doa yang paripurna. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita, hamba-hamba-Nya, hingga kalimat untuk memohon kepada-Nya pun kita diajarkan. Perhatikanlah substansi kalimat ini. Agama, dunia, keluarga, dan harta adalah empat perkara yang sangat rentan terhadap kerusakan. Wal’iyadzu billah. Pertama, agama. Kita dapat menyaksikan di zaman ini, ada saja orang-orang yang tidak begitu mempertimbangkan ajaran agamanya sendiri, yaitu Islam. Agama hanya simbol bagi mereka agar mendapat tempat di tengah-tengah masyarakat. Adapun kewajiban dan tuntutan syariat terhadap diri mereka dari sisi iman dan takwa, enggan untuk dilaksanakan, seperti salat, puasa, zakat, dan sebagainya. Kedua, dunia. Tidak sedikit pula orang-orang menggantikan keimanan demi perkara duniawi. Seakan mereka yakin bahwa Allah akan memberikan kesempatan hidup seribu tahun lagi. Padahal, mereka sendiri sadar bahwa kisaran umur umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanyalah 60 – 70 tahun saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70. Dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi no. 3550, Ibnu Majah no. 4236 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Lantas, apakah gerangan yang dapat mendorong kita untuk mengedepankan dunia daripada masa depan akhirat kelak? Ketiga, keluarga. Keluarga merupakan amanah dari Allah Ta’ala, untuk kita berikan pendidikan, pembinaan, dan kasih sayang dengan sebaik-baiknya dalam rangka memperoleh rida Allah Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6) Selain diberikan petunjuk jalan yang lurus dan istikamah dalam keimanan dan ketakwaan, kita pun tentunya ingin agar keluarga yang kita cintai diberikan perlindungan oleh Allah Ta’ala dari segala marabahaya yang dapat menimpa. Oleh karenanya, sangat penting bagi kita untuk senantiasa menjaga keluarga kita dari segala ancaman baik duniawi maupun ukhrawi. Keempat, harta. Saudaraku, dengan harta, kita dapat melakukan banyak sekali kebajikan. Kita bisa beribadah haji ke baitullah, memberi bantuan materi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, membangun masjid dan sekolah-sekolah, dan berbagai manfaat lainnya. Namun, tidak jarang pula, kita lihat orang-orang yang terkenal dengan harta melimpah, tetapi di saat yang bersamaan, hartanya bisa punah, hilang, atau hancur karena berbagai musibah, seperti kebakaran, pencurian, atau menjadi korban penipuan. Wal’iyadzu billah. Karenanya, mohonlah pertolongan Allah Ta’ala, tidak hanya agar ditambahkan harta atau rezeki, tetapi juga agar Allah Ta’ala memberikan penjagaan terhadap harta kita, serta diberikan hidayah untuk menginfakkannya di jalan agama Allah. Baca juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat Permohonan agar kehormatan dijaga dan perlindungan dari rasa takut اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى Kehormatan dan ketentraman dari rasa takut merupakan dua hal yang diinginkan oleh semua manusia. Tidak ada orang yang menginginkan kehormatan atau aibnya diketahui oleh orang lain. Tidak pula ada yang menginginkan selalu berada dalam rasa cemas, khawatir, dan takut dari segala macam ancaman yang mungkin menimpanya. Mari kita renungkan dua hal ini lebih dalam. Pertama, kehormatan. Saudaraku, janganlah menjadi penyebab Allah Ta’ala membuka aib kita di hadapan orang banyak dengan kita menceritakan aib orang lain. Ya, menceritakan aib saudara kita sama saja dengan mengundang murka Allah Ta’ala. Karena, bisa jadi setelahnya, aib kita akan dibuka oleh Allah Ta’ala sebagai hukuman bagi kita di dunia. Tidak ada seorang pun yang tidak punya dosa di dunia ini. Hanya saja, kita masih dipandang baik di tengah-tengah masyarakat, itu karena Allah Ta’ala masih menutup aib-aib kita. Bukankah demikian? Coba bayangkan, apabila Allah Ta’ala murka kepada kita, kemudian orang-orang yang tadinya menghargai, menghormati, dan meneladani kita tahu tentang aib-aib kita, yang sebelumnya hanya Allah Ta’ala dan kita saja yang tahu. Betapa hinanya kita di hadapan hamba-hamba Allah yang lain. Na’udzu billah. Oleh sebab itu, mohonlah kepada Allah agar aib dan aurat kita ditutup oleh Allah Ta’ala. Namun, jangan lupa, barengi permohonan kita itu dengan perbuatan yang baik dan jangan pernah menyingkap aurat orang lain, dengan sengaja menceritakan keburukannya, mempermalukannya, dan menjatuhkannya. Kedua, ketentraman dari rasa takut. Kegelisahan dan kecemasan merupakan perasaan yang lazim dirasakan oleh manusia dengan berbagai sebab dan alasan. Baik karena persoalan ekonomi, sosial, dan berbagai aspek lainnya, khususnya dalam menghadapi kehidupan dunia yang penuh tantangan. Allah Ta’ala berfirman, اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Mengingat Allah Ta’ala adalah kunci ketenangan jiwa. Tetapi, apakah kita sudah senantiasa mengingat Allah dengan selalu melantunkan zikir-zikir mulia yang menemani aktivitas kita setiap waktu? Maka, mohonlah kemudahan itu kepada Allah melalui doa dan zikir ini. Memohon penjagaan Allah Ta’ala dari multisumber marabahaya اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ Sebagai seorang mukmin, kita beriman kepada hal yang gaib dan berikhtiar dengan segala hal yang syar’i dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan saat ini dan yang akan datang. Karenanya, tidak dipungkiri pula bahwa selain hal-hal yang bersifat materil, ancaman terhadap diri kita dan keluarga kita bisa pula datang dari hal-hal yang bersifat imateril. Sebagaimana kita tahu bahwa cobaan berupa godaan dan kecelakaan terhadap manusia, bukan saja berasal dari perkara yang terlihat secara visual. Tetapi, juga datang dari hal yang tak terlihat, seperti sihir-sihir, baik dari jin maupun manusia, berupa: leak, santet, suanggi, palasik, pelet, dan sejenisnya. Wal’iyadzu billah. Karenanya, dalam Al-Qur’an, kita diajarkan untuk senantiasa membaca surah An-Nas di mana di dalamnya terdapat doa memohon perlindungan kepada Allah dari jin dan manusia yang membisikkan kejahatan kepada manusia. قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ, مَلِكِ النَّاسِۙ, اِلٰهِ النَّاسِۙ, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ, الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ, مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ “Katakanlah, “Aku berlindung kepada Rabb (yang memelihara dan menguasai) manusia, Raja manusia, Sesembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.” (QS. An-Nas: 1-6) Perhatikan kalimat zikir ini. Kita diberikan/diajarkan doa langsung oleh Allah Ta’ala melalui rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita amalkan agar mendapat perlindungan dari berbagai macam marabahaya yang datang dari depan, dari belakang, dari kanan, dari kiri, dari atas, serta dari bawah. Subhanallah! Praktikkan segera zikir ini pada waktu pagi dan petangmu! Maka, jelaslah bahwa apapun sarana yang digunakan oleh orang-orang yang meyakininya sebagai pelindung selain dari amalan-amalan sunah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, merupakan tempat berlindung yang sangat lemah. Sadarilah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan sebaik-baik petunjuk kepada kita untuk memohon perlindungan kepada-Nya melalui zikir ini yang dipraktikkan dengan haqqul yaqin. Saudaraku, dengan mempelajari dan mendalami makna dari salah satu zikir pagi ini, kita dapat memahami bahwa betapa sempurnanya ajaran agama Islam yang mulia ini. Apabila kita senantiasa mempraktekkan zikir pagi yang jelas-jelas bersumber dari hadis sahih ini, maka insyaAllah perlindungan Allah Ta’ala akan dianugerahkan kepada kita. Namun, jangan lupa pula bahwa kita tetap selalu mendekatkan diri kepada Allah, menjauhi segala potensi dosa-dosa yang dapat mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga kita semua dikaruniai iman dan takwa yang dapat mendekatkan diri kita selalu kepada Allah Ta’ala. Wallahu A’lam Baca juga: Zikir Petang *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: zikir pagizikir petang

Dua Sifat Pelit yang Tercela

Daftar Isi Toggle Pertama, pelit kepada diri sendiriKedua, pelit kepada orang lain Ketika kita berbicara tentang sifat pelit, maka yang terbetik dalam benak kita hanya identik dengan persoalan harta. Padahal, sifat pelit tidak hanya terkait harta saja. Dan perlu diketahui bahwa semua sifat pelit adalah tercela. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, وَلاَ يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا “Tidak akan berkumpul sifat kikir dan keimanan dalam hati seorang hamba selama-lamanya.” (HR. An-Nasa’i no. 3110) Dalam riwayat yang lain, لا يدخل الجنة خِبٌّ ولا بخيل ولا منان “Seorang penipu tidak akan masuk surga. Demikian pula, orang yang kikir dan orang yang mengungkit-ungkit pemberian.” (HR. Tirmidzi) Secara garis besar, sifat pelit terbagi menjadi dua, yaitu pelit kepada diri sendiri dan pelit kepada orang lain (dalam hal harta, ilmu, dan kedudukan). Pertama, pelit kepada diri sendiri Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah pernah berkata, ﻭﺃﺷﺪ ﺩﺭﺟﺎﺕ ﺍﻟﺒﺨﻞ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﻞ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﺤﺎﺟﺔ، ﻓﻜﻢ ﻣﻦ ﺑﺨﻴﻞٍ ﻳﻤﺴﻚ ﺍﻟﻤﺎﻝ، ﻭﻳﻤﺮﺽ ﻓﻼ ﻳﺘﺪﺍﻭﻯ، ﻭﻳﺸﺘﻬﻲ ﺍﻟﺸﻬﻮﺓ ﻓﻴﻤﻨﻌﻪ ﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﺒﺨﻞ “Derajat pelit yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri, padahal ia sedang membutuhkan. Betapa banyak manusia yang menahan hartanya (tidak dibelanjakan), semisal ketika sakit ia tidak berobat. Ia sedang berhajat (punya kebutuhan) terhadap sesuatu, tetapi ia tahan karena pelit.”  (Lihat Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin, hal. 205) Orang yang pelit menurut perkataan para ulama, إِنَّ الْبَخِيْلَ يَعِيْشُ عَيْشَ الْفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ حِسَابَ الْأَغْنِيَاءِ “Sesungguhnya orang pelit itu hidup di dunia seperti orang miskin, tetapi hisabnya di akhirat seperti orang kaya.” Allah Ta’ala ketika memberikan nikmat dan rezeki pada hamba-Nya, maka Allah menyukai jika hamba-Nya tidak pelit dan menampakkan nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya tersebut pada dirinya, baik dalam bentuk pakaian, tempat tinggal, maupun kendaraan. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (menampakannya).” (QS. Ad-Dhuha: 11) Begitu pula, yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ “Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.” (HR. Tirmidzi no. 2819  dan An-Nasai no. 3605. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih) Maka, menampakkan nikmat-nikmat Allah itu dianjurkan asal jangan sombong dan tidak berlebihan. Baca juga: Celakalah Al Maa’un, Orang yang Pelit Kedua, pelit kepada orang lain Pelit kepada orang lain ada berbagai macam bentuknya dan yang paling parah adalah tatkala ia tidak menjalankan kewajiban harta, yaitu zakat dan nafkah. Sehingga, orang-orang yang pelit dan tidak menunaikan kewajiban harta, Allah beri ancaman dengan siksa, وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُون “Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak (harta) dan tidak menginfakkannya (mengeluarkan zakatnya) di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya malaikat berkata) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 34-35) Dari ayat di atas, orang yang tidak mengeluarkan kewajiban zakatnya akan disiksa di neraka dengan siksaan fisik (disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka) dan siksaan batin (celaan para malaikat). Demikian pula, dalam hal nafkah, ia berdosa bila tidak menunaikan kewajiban nafkah kepada keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كفى بًالمرء إثما أن يضيع من يقوت “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud no. 1692 dan Ibnu Hibban no. 4240) Selain dalam harta, pelit terkait dengan ilmu (agama) juga dilarang sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ “Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, serta Ibnu Hibban dalam Shahih-nya). Dan dalam riwayat Ibnu Majah, ما من رجل يحفظ علماً فيكتمُهُ إلا أتى يوم القيامة ملجوما بلجام من نار “Tidak ada seorang pun yang hafal ilmu lalu ia menyembunyikannya, kecuali ia datang pada hari kiamat dalam keadaan mulutnya ditutup dengan penutup dari api neraka.” (HR. Ibnu Majah) Namun, terkadang menyembunyikan ilmu dibutuhkan dalam keadaan tertentu, seperti ingin menyampaikan di waktu yang tepat, masyarakat atau orang lain belum siap menerimanya, atau ilmu tersebut termasuk ilmu yang kompleks sehingga butuh waktu, pikiran, dan harta untuk memperolehnya. Selanjutnya adalah pelit dengan kedudukan. Ada di antara kita yang mempunyai kedudukan di masyarakat, baik sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, atau pejabat. Seseorang disebut pelit dengan kedudukan manakala ia mempersulit urusan orang lain, padahal ia mampu mengatasi dan menangani urusan-urusan tersebut. Ia juga pelit dalam membantu terselenggaranya kegiatan-kegiatan agama dan syiar islam. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ “Barangsiapa kikir, maka sesungguhnya dia kikir kepada dirinya sendiri.” (QS. Muhammad: 38) Maksud ayat di atas adalah orang yang pelit sejatinya akan menghalangi pahala bagi dirinya sendiri. Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari sifat pelit dan kikir. Baca juga: Doa Agar Diselamatkan Dari Penyakit Kikir *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: pelit

Dua Sifat Pelit yang Tercela

Daftar Isi Toggle Pertama, pelit kepada diri sendiriKedua, pelit kepada orang lain Ketika kita berbicara tentang sifat pelit, maka yang terbetik dalam benak kita hanya identik dengan persoalan harta. Padahal, sifat pelit tidak hanya terkait harta saja. Dan perlu diketahui bahwa semua sifat pelit adalah tercela. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, وَلاَ يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا “Tidak akan berkumpul sifat kikir dan keimanan dalam hati seorang hamba selama-lamanya.” (HR. An-Nasa’i no. 3110) Dalam riwayat yang lain, لا يدخل الجنة خِبٌّ ولا بخيل ولا منان “Seorang penipu tidak akan masuk surga. Demikian pula, orang yang kikir dan orang yang mengungkit-ungkit pemberian.” (HR. Tirmidzi) Secara garis besar, sifat pelit terbagi menjadi dua, yaitu pelit kepada diri sendiri dan pelit kepada orang lain (dalam hal harta, ilmu, dan kedudukan). Pertama, pelit kepada diri sendiri Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah pernah berkata, ﻭﺃﺷﺪ ﺩﺭﺟﺎﺕ ﺍﻟﺒﺨﻞ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﻞ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﺤﺎﺟﺔ، ﻓﻜﻢ ﻣﻦ ﺑﺨﻴﻞٍ ﻳﻤﺴﻚ ﺍﻟﻤﺎﻝ، ﻭﻳﻤﺮﺽ ﻓﻼ ﻳﺘﺪﺍﻭﻯ، ﻭﻳﺸﺘﻬﻲ ﺍﻟﺸﻬﻮﺓ ﻓﻴﻤﻨﻌﻪ ﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﺒﺨﻞ “Derajat pelit yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri, padahal ia sedang membutuhkan. Betapa banyak manusia yang menahan hartanya (tidak dibelanjakan), semisal ketika sakit ia tidak berobat. Ia sedang berhajat (punya kebutuhan) terhadap sesuatu, tetapi ia tahan karena pelit.”  (Lihat Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin, hal. 205) Orang yang pelit menurut perkataan para ulama, إِنَّ الْبَخِيْلَ يَعِيْشُ عَيْشَ الْفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ حِسَابَ الْأَغْنِيَاءِ “Sesungguhnya orang pelit itu hidup di dunia seperti orang miskin, tetapi hisabnya di akhirat seperti orang kaya.” Allah Ta’ala ketika memberikan nikmat dan rezeki pada hamba-Nya, maka Allah menyukai jika hamba-Nya tidak pelit dan menampakkan nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya tersebut pada dirinya, baik dalam bentuk pakaian, tempat tinggal, maupun kendaraan. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (menampakannya).” (QS. Ad-Dhuha: 11) Begitu pula, yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ “Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.” (HR. Tirmidzi no. 2819  dan An-Nasai no. 3605. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih) Maka, menampakkan nikmat-nikmat Allah itu dianjurkan asal jangan sombong dan tidak berlebihan. Baca juga: Celakalah Al Maa’un, Orang yang Pelit Kedua, pelit kepada orang lain Pelit kepada orang lain ada berbagai macam bentuknya dan yang paling parah adalah tatkala ia tidak menjalankan kewajiban harta, yaitu zakat dan nafkah. Sehingga, orang-orang yang pelit dan tidak menunaikan kewajiban harta, Allah beri ancaman dengan siksa, وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُون “Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak (harta) dan tidak menginfakkannya (mengeluarkan zakatnya) di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya malaikat berkata) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 34-35) Dari ayat di atas, orang yang tidak mengeluarkan kewajiban zakatnya akan disiksa di neraka dengan siksaan fisik (disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka) dan siksaan batin (celaan para malaikat). Demikian pula, dalam hal nafkah, ia berdosa bila tidak menunaikan kewajiban nafkah kepada keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كفى بًالمرء إثما أن يضيع من يقوت “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud no. 1692 dan Ibnu Hibban no. 4240) Selain dalam harta, pelit terkait dengan ilmu (agama) juga dilarang sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ “Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, serta Ibnu Hibban dalam Shahih-nya). Dan dalam riwayat Ibnu Majah, ما من رجل يحفظ علماً فيكتمُهُ إلا أتى يوم القيامة ملجوما بلجام من نار “Tidak ada seorang pun yang hafal ilmu lalu ia menyembunyikannya, kecuali ia datang pada hari kiamat dalam keadaan mulutnya ditutup dengan penutup dari api neraka.” (HR. Ibnu Majah) Namun, terkadang menyembunyikan ilmu dibutuhkan dalam keadaan tertentu, seperti ingin menyampaikan di waktu yang tepat, masyarakat atau orang lain belum siap menerimanya, atau ilmu tersebut termasuk ilmu yang kompleks sehingga butuh waktu, pikiran, dan harta untuk memperolehnya. Selanjutnya adalah pelit dengan kedudukan. Ada di antara kita yang mempunyai kedudukan di masyarakat, baik sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, atau pejabat. Seseorang disebut pelit dengan kedudukan manakala ia mempersulit urusan orang lain, padahal ia mampu mengatasi dan menangani urusan-urusan tersebut. Ia juga pelit dalam membantu terselenggaranya kegiatan-kegiatan agama dan syiar islam. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ “Barangsiapa kikir, maka sesungguhnya dia kikir kepada dirinya sendiri.” (QS. Muhammad: 38) Maksud ayat di atas adalah orang yang pelit sejatinya akan menghalangi pahala bagi dirinya sendiri. Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari sifat pelit dan kikir. Baca juga: Doa Agar Diselamatkan Dari Penyakit Kikir *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: pelit
Daftar Isi Toggle Pertama, pelit kepada diri sendiriKedua, pelit kepada orang lain Ketika kita berbicara tentang sifat pelit, maka yang terbetik dalam benak kita hanya identik dengan persoalan harta. Padahal, sifat pelit tidak hanya terkait harta saja. Dan perlu diketahui bahwa semua sifat pelit adalah tercela. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, وَلاَ يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا “Tidak akan berkumpul sifat kikir dan keimanan dalam hati seorang hamba selama-lamanya.” (HR. An-Nasa’i no. 3110) Dalam riwayat yang lain, لا يدخل الجنة خِبٌّ ولا بخيل ولا منان “Seorang penipu tidak akan masuk surga. Demikian pula, orang yang kikir dan orang yang mengungkit-ungkit pemberian.” (HR. Tirmidzi) Secara garis besar, sifat pelit terbagi menjadi dua, yaitu pelit kepada diri sendiri dan pelit kepada orang lain (dalam hal harta, ilmu, dan kedudukan). Pertama, pelit kepada diri sendiri Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah pernah berkata, ﻭﺃﺷﺪ ﺩﺭﺟﺎﺕ ﺍﻟﺒﺨﻞ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﻞ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﺤﺎﺟﺔ، ﻓﻜﻢ ﻣﻦ ﺑﺨﻴﻞٍ ﻳﻤﺴﻚ ﺍﻟﻤﺎﻝ، ﻭﻳﻤﺮﺽ ﻓﻼ ﻳﺘﺪﺍﻭﻯ، ﻭﻳﺸﺘﻬﻲ ﺍﻟﺸﻬﻮﺓ ﻓﻴﻤﻨﻌﻪ ﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﺒﺨﻞ “Derajat pelit yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri, padahal ia sedang membutuhkan. Betapa banyak manusia yang menahan hartanya (tidak dibelanjakan), semisal ketika sakit ia tidak berobat. Ia sedang berhajat (punya kebutuhan) terhadap sesuatu, tetapi ia tahan karena pelit.”  (Lihat Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin, hal. 205) Orang yang pelit menurut perkataan para ulama, إِنَّ الْبَخِيْلَ يَعِيْشُ عَيْشَ الْفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ حِسَابَ الْأَغْنِيَاءِ “Sesungguhnya orang pelit itu hidup di dunia seperti orang miskin, tetapi hisabnya di akhirat seperti orang kaya.” Allah Ta’ala ketika memberikan nikmat dan rezeki pada hamba-Nya, maka Allah menyukai jika hamba-Nya tidak pelit dan menampakkan nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya tersebut pada dirinya, baik dalam bentuk pakaian, tempat tinggal, maupun kendaraan. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (menampakannya).” (QS. Ad-Dhuha: 11) Begitu pula, yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ “Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.” (HR. Tirmidzi no. 2819  dan An-Nasai no. 3605. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih) Maka, menampakkan nikmat-nikmat Allah itu dianjurkan asal jangan sombong dan tidak berlebihan. Baca juga: Celakalah Al Maa’un, Orang yang Pelit Kedua, pelit kepada orang lain Pelit kepada orang lain ada berbagai macam bentuknya dan yang paling parah adalah tatkala ia tidak menjalankan kewajiban harta, yaitu zakat dan nafkah. Sehingga, orang-orang yang pelit dan tidak menunaikan kewajiban harta, Allah beri ancaman dengan siksa, وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُون “Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak (harta) dan tidak menginfakkannya (mengeluarkan zakatnya) di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya malaikat berkata) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 34-35) Dari ayat di atas, orang yang tidak mengeluarkan kewajiban zakatnya akan disiksa di neraka dengan siksaan fisik (disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka) dan siksaan batin (celaan para malaikat). Demikian pula, dalam hal nafkah, ia berdosa bila tidak menunaikan kewajiban nafkah kepada keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كفى بًالمرء إثما أن يضيع من يقوت “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud no. 1692 dan Ibnu Hibban no. 4240) Selain dalam harta, pelit terkait dengan ilmu (agama) juga dilarang sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ “Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, serta Ibnu Hibban dalam Shahih-nya). Dan dalam riwayat Ibnu Majah, ما من رجل يحفظ علماً فيكتمُهُ إلا أتى يوم القيامة ملجوما بلجام من نار “Tidak ada seorang pun yang hafal ilmu lalu ia menyembunyikannya, kecuali ia datang pada hari kiamat dalam keadaan mulutnya ditutup dengan penutup dari api neraka.” (HR. Ibnu Majah) Namun, terkadang menyembunyikan ilmu dibutuhkan dalam keadaan tertentu, seperti ingin menyampaikan di waktu yang tepat, masyarakat atau orang lain belum siap menerimanya, atau ilmu tersebut termasuk ilmu yang kompleks sehingga butuh waktu, pikiran, dan harta untuk memperolehnya. Selanjutnya adalah pelit dengan kedudukan. Ada di antara kita yang mempunyai kedudukan di masyarakat, baik sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, atau pejabat. Seseorang disebut pelit dengan kedudukan manakala ia mempersulit urusan orang lain, padahal ia mampu mengatasi dan menangani urusan-urusan tersebut. Ia juga pelit dalam membantu terselenggaranya kegiatan-kegiatan agama dan syiar islam. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ “Barangsiapa kikir, maka sesungguhnya dia kikir kepada dirinya sendiri.” (QS. Muhammad: 38) Maksud ayat di atas adalah orang yang pelit sejatinya akan menghalangi pahala bagi dirinya sendiri. Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari sifat pelit dan kikir. Baca juga: Doa Agar Diselamatkan Dari Penyakit Kikir *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: pelit


Daftar Isi Toggle Pertama, pelit kepada diri sendiriKedua, pelit kepada orang lain Ketika kita berbicara tentang sifat pelit, maka yang terbetik dalam benak kita hanya identik dengan persoalan harta. Padahal, sifat pelit tidak hanya terkait harta saja. Dan perlu diketahui bahwa semua sifat pelit adalah tercela. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, وَلاَ يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا “Tidak akan berkumpul sifat kikir dan keimanan dalam hati seorang hamba selama-lamanya.” (HR. An-Nasa’i no. 3110) Dalam riwayat yang lain, لا يدخل الجنة خِبٌّ ولا بخيل ولا منان “Seorang penipu tidak akan masuk surga. Demikian pula, orang yang kikir dan orang yang mengungkit-ungkit pemberian.” (HR. Tirmidzi) Secara garis besar, sifat pelit terbagi menjadi dua, yaitu pelit kepada diri sendiri dan pelit kepada orang lain (dalam hal harta, ilmu, dan kedudukan). Pertama, pelit kepada diri sendiri Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah pernah berkata, ﻭﺃﺷﺪ ﺩﺭﺟﺎﺕ ﺍﻟﺒﺨﻞ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﻞ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﺤﺎﺟﺔ، ﻓﻜﻢ ﻣﻦ ﺑﺨﻴﻞٍ ﻳﻤﺴﻚ ﺍﻟﻤﺎﻝ، ﻭﻳﻤﺮﺽ ﻓﻼ ﻳﺘﺪﺍﻭﻯ، ﻭﻳﺸﺘﻬﻲ ﺍﻟﺸﻬﻮﺓ ﻓﻴﻤﻨﻌﻪ ﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﺒﺨﻞ “Derajat pelit yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri, padahal ia sedang membutuhkan. Betapa banyak manusia yang menahan hartanya (tidak dibelanjakan), semisal ketika sakit ia tidak berobat. Ia sedang berhajat (punya kebutuhan) terhadap sesuatu, tetapi ia tahan karena pelit.”  (Lihat Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin, hal. 205) Orang yang pelit menurut perkataan para ulama, إِنَّ الْبَخِيْلَ يَعِيْشُ عَيْشَ الْفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ حِسَابَ الْأَغْنِيَاءِ “Sesungguhnya orang pelit itu hidup di dunia seperti orang miskin, tetapi hisabnya di akhirat seperti orang kaya.” Allah Ta’ala ketika memberikan nikmat dan rezeki pada hamba-Nya, maka Allah menyukai jika hamba-Nya tidak pelit dan menampakkan nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya tersebut pada dirinya, baik dalam bentuk pakaian, tempat tinggal, maupun kendaraan. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (menampakannya).” (QS. Ad-Dhuha: 11) Begitu pula, yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ “Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.” (HR. Tirmidzi no. 2819  dan An-Nasai no. 3605. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih) Maka, menampakkan nikmat-nikmat Allah itu dianjurkan asal jangan sombong dan tidak berlebihan. Baca juga: Celakalah Al Maa’un, Orang yang Pelit Kedua, pelit kepada orang lain Pelit kepada orang lain ada berbagai macam bentuknya dan yang paling parah adalah tatkala ia tidak menjalankan kewajiban harta, yaitu zakat dan nafkah. Sehingga, orang-orang yang pelit dan tidak menunaikan kewajiban harta, Allah beri ancaman dengan siksa, وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُون “Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak (harta) dan tidak menginfakkannya (mengeluarkan zakatnya) di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya malaikat berkata) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 34-35) Dari ayat di atas, orang yang tidak mengeluarkan kewajiban zakatnya akan disiksa di neraka dengan siksaan fisik (disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka) dan siksaan batin (celaan para malaikat). Demikian pula, dalam hal nafkah, ia berdosa bila tidak menunaikan kewajiban nafkah kepada keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كفى بًالمرء إثما أن يضيع من يقوت “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud no. 1692 dan Ibnu Hibban no. 4240) Selain dalam harta, pelit terkait dengan ilmu (agama) juga dilarang sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ “Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, serta Ibnu Hibban dalam Shahih-nya). Dan dalam riwayat Ibnu Majah, ما من رجل يحفظ علماً فيكتمُهُ إلا أتى يوم القيامة ملجوما بلجام من نار “Tidak ada seorang pun yang hafal ilmu lalu ia menyembunyikannya, kecuali ia datang pada hari kiamat dalam keadaan mulutnya ditutup dengan penutup dari api neraka.” (HR. Ibnu Majah) Namun, terkadang menyembunyikan ilmu dibutuhkan dalam keadaan tertentu, seperti ingin menyampaikan di waktu yang tepat, masyarakat atau orang lain belum siap menerimanya, atau ilmu tersebut termasuk ilmu yang kompleks sehingga butuh waktu, pikiran, dan harta untuk memperolehnya. Selanjutnya adalah pelit dengan kedudukan. Ada di antara kita yang mempunyai kedudukan di masyarakat, baik sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, atau pejabat. Seseorang disebut pelit dengan kedudukan manakala ia mempersulit urusan orang lain, padahal ia mampu mengatasi dan menangani urusan-urusan tersebut. Ia juga pelit dalam membantu terselenggaranya kegiatan-kegiatan agama dan syiar islam. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ “Barangsiapa kikir, maka sesungguhnya dia kikir kepada dirinya sendiri.” (QS. Muhammad: 38) Maksud ayat di atas adalah orang yang pelit sejatinya akan menghalangi pahala bagi dirinya sendiri. Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari sifat pelit dan kikir. Baca juga: Doa Agar Diselamatkan Dari Penyakit Kikir *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: pelit

Rasa yang Berpahala

Setiap manusia hidup dengan perasaan yang berbeda-beda. Tingkat kepekaan dengan sesama, mudah tidaknya dia kecewa, benci dan cinta pada suatu perkara, dan lain sebagainya. Satu di antara hal yang terkadang terlupakan di antara kita, bahwa Allah Ta’ala tidak pernah menciptakan sesuatu dengan sia-sia. Ada makna di balik apa yang Dia ciptakan. Begitu pula dengan rasa.Perasaan yang Allah Ta’ala telah anugerahkan kepada kita adalah sebuah kenikmatan yang mestinya kita syukuri. Kita jadikan perasaan dalam dada untuk semakin mendekatkan diri kepada Nya. Bisakah? Sangat bisa.Mengenal apa itu ibadahJangan berpikir bahwa ibadah itu terbatas pada amalan badan semisal shalat dan puasa. Jangan berpikir pula bahwa ibadah itu terbatas pada amalan yang harus mengeluarkan uang semisal shadaqah dan zakat. Lantas apa saja yang termasuk ke dalam ibadah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaahu menjelaskan,اَلْعِبَادَة هِيَ اسْم جَامع لكل مَا يُحِبهُ الله ويرضاه من الْأَقْوَال والأعمال الْبَاطِنَة وَالظَّاهِرَة“Ibadah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut semua yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, baik yang tersembunyi ataupun yang tampak.” (Al ‘Ubudiyyah, 1: 130)Ibnul Qayyim rahimahullaahu menjelaskan,فَالْعُبُودِيَّةُ تَجْمَعُ كَمَالَ الْحُبِّ فِي كَمَالِ الذُّلِّ، وَكَمَالَ الِانْقِيَادِ لِمَرَاضِي الْمَحْبُوبِ وَأَوَامِرِهِ، فَهِيَ الْغَايَةُ الَّتِي لَيْسَ فَوْقَهَا غَايَة“Peribadahan itu menghimpun rasa cinta yang sempurna, dalam perendahan diri dan ketundukan yang sempurna pula, untuk mendapatkan ridha Allah serta ketundukan terhadap perintah Nya. Ini adalah puncak dari tujuan tertinggi.” (Madarijus Salikin, 3: 409)Baca Juga: Bagaimana Cara Ibadah Orang yang Mengubah Jenis Kelaminnya?Segala sesuatu yang Allah Ta’ala cintai merupakan suatu ibadah. Sesuatu yang dicintai oleh Allah Ta’ala dapat diidentifikasi dengan beberapa cara. Misalnya, Allah Ta’ala memerintahkan hal tersebut, memuji pelakunya, mengabarkan bahwa orang yang melakukannya berada dalam keridhaan-Nya, diberikan pahala atasnya, atau dengan janji berupa limpahan ganjaran dari Nya. (Tajriidut Tauhid, hal. 14)Shalat dan menunaikan zakat merupakan ibadah karena Allah Ta’ala mencintai amalan tersebut. Bukti bahwa Allah Ta’ala mencintainya adalah adanya perintah untuk shalat dan zakat. Allah Ta’ala tidak akan memerintahkan hamba melakukan sesuatu yang tidak dicintai-Nya.وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (QS. Al–Baqarah: 43)Berucap yang baik juga merupakan suatu ibadah karena Allah Ta’ala memerintahkannya dan menjelaskan bahwa bertutur yang baik adalah salah satu sebab selamat dari neraka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ“Jagalah kalian dari api neraka, walaupun dengan bersedekah sepotong kurma. Namun siapa yang tidak mendapatkan sesuatu yang bisa disedekahkannya, maka dengan (berucap) kata-kata yang baik.” (HR. Bukhari no. 6023 dan Muslim no. 1016)Baca Juga: Kontinyu dalam Menjaga Amal Ibadah SunnahBerbagi rasa itu ibadahSelain amalan anggota badan dan ucapan lisan, ibadah juga mencakup amalan hati. Rasa takut, harap dan cinta bisa menjadi suatu ibadah apabila karena Allah Ta’ala. Begitu pula dengan tawakal, khusyu’ dan penyesalan terhadap maksiat juga termasuk ke dalam ibadah. Di antara bukti bahwa rasa takut kepada Allah Ta’ala merupakan suatu ibadah adalah firman Allah Ta’ala,اِنَّ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّاَجْرٌ كَبِيْرٌ“Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya yang tidak terlihat oleh mereka, mereka memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al–Mulk: 12)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memberikan kabar bahwa orang yang takut kepada Allah Ta’ala akan diberikan ampunan dan pahala yang besar. Allah Ta’ala tidak akan memberikannya kepada orang yang tidak dicintai-Nya. Rasa takut kepada Allah Ta’ala ini merupakan hal yang dicintai oleh Allah Ta’ala, sehingga hal ini termasuk ibadah.Contoh lain adalah tawakkal. Tawakkal merupakan bentuk ibadah kepada Allah karena Allah Ta’ala berjanji bahwa barangsiapa yang bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka Allah akan mencukupinya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُه“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath–Thalaq: 2)Allah Ta’ala akan memberikan balasan berupa kecukupan hanya kepada hamba yang melakukan amalan yang Dia cintai. Sehingga tawakkal merupakan ibadah karena dicintai oleh Allah Ta’ala.Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-Qasim rahimahullahu menjelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan keutamaan rasa tawakkal kepada Allah Ta’ala. Tidak ada penyebutan secara khusus terhadap sebuah ibadah dari berbagai macam ibadah yang disebutkan dalam Al-Qur’an dengan redaksi “niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” kecuali ibadah berupa tawakkal ini. Hal ini menunjukkan agungnya ibadah tawakal dan keutamannya. (Taisiirul Wushul, hal. 90)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa istiqamah dalam beribadah kepada-Nya di setiap waktu dan keadaan, baik dengan amalan hati, ucapan, maupun amal perbuatan.Baca Juga:Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id

Rasa yang Berpahala

Setiap manusia hidup dengan perasaan yang berbeda-beda. Tingkat kepekaan dengan sesama, mudah tidaknya dia kecewa, benci dan cinta pada suatu perkara, dan lain sebagainya. Satu di antara hal yang terkadang terlupakan di antara kita, bahwa Allah Ta’ala tidak pernah menciptakan sesuatu dengan sia-sia. Ada makna di balik apa yang Dia ciptakan. Begitu pula dengan rasa.Perasaan yang Allah Ta’ala telah anugerahkan kepada kita adalah sebuah kenikmatan yang mestinya kita syukuri. Kita jadikan perasaan dalam dada untuk semakin mendekatkan diri kepada Nya. Bisakah? Sangat bisa.Mengenal apa itu ibadahJangan berpikir bahwa ibadah itu terbatas pada amalan badan semisal shalat dan puasa. Jangan berpikir pula bahwa ibadah itu terbatas pada amalan yang harus mengeluarkan uang semisal shadaqah dan zakat. Lantas apa saja yang termasuk ke dalam ibadah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaahu menjelaskan,اَلْعِبَادَة هِيَ اسْم جَامع لكل مَا يُحِبهُ الله ويرضاه من الْأَقْوَال والأعمال الْبَاطِنَة وَالظَّاهِرَة“Ibadah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut semua yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, baik yang tersembunyi ataupun yang tampak.” (Al ‘Ubudiyyah, 1: 130)Ibnul Qayyim rahimahullaahu menjelaskan,فَالْعُبُودِيَّةُ تَجْمَعُ كَمَالَ الْحُبِّ فِي كَمَالِ الذُّلِّ، وَكَمَالَ الِانْقِيَادِ لِمَرَاضِي الْمَحْبُوبِ وَأَوَامِرِهِ، فَهِيَ الْغَايَةُ الَّتِي لَيْسَ فَوْقَهَا غَايَة“Peribadahan itu menghimpun rasa cinta yang sempurna, dalam perendahan diri dan ketundukan yang sempurna pula, untuk mendapatkan ridha Allah serta ketundukan terhadap perintah Nya. Ini adalah puncak dari tujuan tertinggi.” (Madarijus Salikin, 3: 409)Baca Juga: Bagaimana Cara Ibadah Orang yang Mengubah Jenis Kelaminnya?Segala sesuatu yang Allah Ta’ala cintai merupakan suatu ibadah. Sesuatu yang dicintai oleh Allah Ta’ala dapat diidentifikasi dengan beberapa cara. Misalnya, Allah Ta’ala memerintahkan hal tersebut, memuji pelakunya, mengabarkan bahwa orang yang melakukannya berada dalam keridhaan-Nya, diberikan pahala atasnya, atau dengan janji berupa limpahan ganjaran dari Nya. (Tajriidut Tauhid, hal. 14)Shalat dan menunaikan zakat merupakan ibadah karena Allah Ta’ala mencintai amalan tersebut. Bukti bahwa Allah Ta’ala mencintainya adalah adanya perintah untuk shalat dan zakat. Allah Ta’ala tidak akan memerintahkan hamba melakukan sesuatu yang tidak dicintai-Nya.وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (QS. Al–Baqarah: 43)Berucap yang baik juga merupakan suatu ibadah karena Allah Ta’ala memerintahkannya dan menjelaskan bahwa bertutur yang baik adalah salah satu sebab selamat dari neraka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ“Jagalah kalian dari api neraka, walaupun dengan bersedekah sepotong kurma. Namun siapa yang tidak mendapatkan sesuatu yang bisa disedekahkannya, maka dengan (berucap) kata-kata yang baik.” (HR. Bukhari no. 6023 dan Muslim no. 1016)Baca Juga: Kontinyu dalam Menjaga Amal Ibadah SunnahBerbagi rasa itu ibadahSelain amalan anggota badan dan ucapan lisan, ibadah juga mencakup amalan hati. Rasa takut, harap dan cinta bisa menjadi suatu ibadah apabila karena Allah Ta’ala. Begitu pula dengan tawakal, khusyu’ dan penyesalan terhadap maksiat juga termasuk ke dalam ibadah. Di antara bukti bahwa rasa takut kepada Allah Ta’ala merupakan suatu ibadah adalah firman Allah Ta’ala,اِنَّ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّاَجْرٌ كَبِيْرٌ“Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya yang tidak terlihat oleh mereka, mereka memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al–Mulk: 12)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memberikan kabar bahwa orang yang takut kepada Allah Ta’ala akan diberikan ampunan dan pahala yang besar. Allah Ta’ala tidak akan memberikannya kepada orang yang tidak dicintai-Nya. Rasa takut kepada Allah Ta’ala ini merupakan hal yang dicintai oleh Allah Ta’ala, sehingga hal ini termasuk ibadah.Contoh lain adalah tawakkal. Tawakkal merupakan bentuk ibadah kepada Allah karena Allah Ta’ala berjanji bahwa barangsiapa yang bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka Allah akan mencukupinya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُه“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath–Thalaq: 2)Allah Ta’ala akan memberikan balasan berupa kecukupan hanya kepada hamba yang melakukan amalan yang Dia cintai. Sehingga tawakkal merupakan ibadah karena dicintai oleh Allah Ta’ala.Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-Qasim rahimahullahu menjelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan keutamaan rasa tawakkal kepada Allah Ta’ala. Tidak ada penyebutan secara khusus terhadap sebuah ibadah dari berbagai macam ibadah yang disebutkan dalam Al-Qur’an dengan redaksi “niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” kecuali ibadah berupa tawakkal ini. Hal ini menunjukkan agungnya ibadah tawakal dan keutamannya. (Taisiirul Wushul, hal. 90)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa istiqamah dalam beribadah kepada-Nya di setiap waktu dan keadaan, baik dengan amalan hati, ucapan, maupun amal perbuatan.Baca Juga:Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id
Setiap manusia hidup dengan perasaan yang berbeda-beda. Tingkat kepekaan dengan sesama, mudah tidaknya dia kecewa, benci dan cinta pada suatu perkara, dan lain sebagainya. Satu di antara hal yang terkadang terlupakan di antara kita, bahwa Allah Ta’ala tidak pernah menciptakan sesuatu dengan sia-sia. Ada makna di balik apa yang Dia ciptakan. Begitu pula dengan rasa.Perasaan yang Allah Ta’ala telah anugerahkan kepada kita adalah sebuah kenikmatan yang mestinya kita syukuri. Kita jadikan perasaan dalam dada untuk semakin mendekatkan diri kepada Nya. Bisakah? Sangat bisa.Mengenal apa itu ibadahJangan berpikir bahwa ibadah itu terbatas pada amalan badan semisal shalat dan puasa. Jangan berpikir pula bahwa ibadah itu terbatas pada amalan yang harus mengeluarkan uang semisal shadaqah dan zakat. Lantas apa saja yang termasuk ke dalam ibadah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaahu menjelaskan,اَلْعِبَادَة هِيَ اسْم جَامع لكل مَا يُحِبهُ الله ويرضاه من الْأَقْوَال والأعمال الْبَاطِنَة وَالظَّاهِرَة“Ibadah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut semua yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, baik yang tersembunyi ataupun yang tampak.” (Al ‘Ubudiyyah, 1: 130)Ibnul Qayyim rahimahullaahu menjelaskan,فَالْعُبُودِيَّةُ تَجْمَعُ كَمَالَ الْحُبِّ فِي كَمَالِ الذُّلِّ، وَكَمَالَ الِانْقِيَادِ لِمَرَاضِي الْمَحْبُوبِ وَأَوَامِرِهِ، فَهِيَ الْغَايَةُ الَّتِي لَيْسَ فَوْقَهَا غَايَة“Peribadahan itu menghimpun rasa cinta yang sempurna, dalam perendahan diri dan ketundukan yang sempurna pula, untuk mendapatkan ridha Allah serta ketundukan terhadap perintah Nya. Ini adalah puncak dari tujuan tertinggi.” (Madarijus Salikin, 3: 409)Baca Juga: Bagaimana Cara Ibadah Orang yang Mengubah Jenis Kelaminnya?Segala sesuatu yang Allah Ta’ala cintai merupakan suatu ibadah. Sesuatu yang dicintai oleh Allah Ta’ala dapat diidentifikasi dengan beberapa cara. Misalnya, Allah Ta’ala memerintahkan hal tersebut, memuji pelakunya, mengabarkan bahwa orang yang melakukannya berada dalam keridhaan-Nya, diberikan pahala atasnya, atau dengan janji berupa limpahan ganjaran dari Nya. (Tajriidut Tauhid, hal. 14)Shalat dan menunaikan zakat merupakan ibadah karena Allah Ta’ala mencintai amalan tersebut. Bukti bahwa Allah Ta’ala mencintainya adalah adanya perintah untuk shalat dan zakat. Allah Ta’ala tidak akan memerintahkan hamba melakukan sesuatu yang tidak dicintai-Nya.وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (QS. Al–Baqarah: 43)Berucap yang baik juga merupakan suatu ibadah karena Allah Ta’ala memerintahkannya dan menjelaskan bahwa bertutur yang baik adalah salah satu sebab selamat dari neraka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ“Jagalah kalian dari api neraka, walaupun dengan bersedekah sepotong kurma. Namun siapa yang tidak mendapatkan sesuatu yang bisa disedekahkannya, maka dengan (berucap) kata-kata yang baik.” (HR. Bukhari no. 6023 dan Muslim no. 1016)Baca Juga: Kontinyu dalam Menjaga Amal Ibadah SunnahBerbagi rasa itu ibadahSelain amalan anggota badan dan ucapan lisan, ibadah juga mencakup amalan hati. Rasa takut, harap dan cinta bisa menjadi suatu ibadah apabila karena Allah Ta’ala. Begitu pula dengan tawakal, khusyu’ dan penyesalan terhadap maksiat juga termasuk ke dalam ibadah. Di antara bukti bahwa rasa takut kepada Allah Ta’ala merupakan suatu ibadah adalah firman Allah Ta’ala,اِنَّ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّاَجْرٌ كَبِيْرٌ“Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya yang tidak terlihat oleh mereka, mereka memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al–Mulk: 12)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memberikan kabar bahwa orang yang takut kepada Allah Ta’ala akan diberikan ampunan dan pahala yang besar. Allah Ta’ala tidak akan memberikannya kepada orang yang tidak dicintai-Nya. Rasa takut kepada Allah Ta’ala ini merupakan hal yang dicintai oleh Allah Ta’ala, sehingga hal ini termasuk ibadah.Contoh lain adalah tawakkal. Tawakkal merupakan bentuk ibadah kepada Allah karena Allah Ta’ala berjanji bahwa barangsiapa yang bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka Allah akan mencukupinya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُه“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath–Thalaq: 2)Allah Ta’ala akan memberikan balasan berupa kecukupan hanya kepada hamba yang melakukan amalan yang Dia cintai. Sehingga tawakkal merupakan ibadah karena dicintai oleh Allah Ta’ala.Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-Qasim rahimahullahu menjelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan keutamaan rasa tawakkal kepada Allah Ta’ala. Tidak ada penyebutan secara khusus terhadap sebuah ibadah dari berbagai macam ibadah yang disebutkan dalam Al-Qur’an dengan redaksi “niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” kecuali ibadah berupa tawakkal ini. Hal ini menunjukkan agungnya ibadah tawakal dan keutamannya. (Taisiirul Wushul, hal. 90)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa istiqamah dalam beribadah kepada-Nya di setiap waktu dan keadaan, baik dengan amalan hati, ucapan, maupun amal perbuatan.Baca Juga:Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id


Setiap manusia hidup dengan perasaan yang berbeda-beda. Tingkat kepekaan dengan sesama, mudah tidaknya dia kecewa, benci dan cinta pada suatu perkara, dan lain sebagainya. Satu di antara hal yang terkadang terlupakan di antara kita, bahwa Allah Ta’ala tidak pernah menciptakan sesuatu dengan sia-sia. Ada makna di balik apa yang Dia ciptakan. Begitu pula dengan rasa.Perasaan yang Allah Ta’ala telah anugerahkan kepada kita adalah sebuah kenikmatan yang mestinya kita syukuri. Kita jadikan perasaan dalam dada untuk semakin mendekatkan diri kepada Nya. Bisakah? Sangat bisa.Mengenal apa itu ibadahJangan berpikir bahwa ibadah itu terbatas pada amalan badan semisal shalat dan puasa. Jangan berpikir pula bahwa ibadah itu terbatas pada amalan yang harus mengeluarkan uang semisal shadaqah dan zakat. Lantas apa saja yang termasuk ke dalam ibadah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaahu menjelaskan,اَلْعِبَادَة هِيَ اسْم جَامع لكل مَا يُحِبهُ الله ويرضاه من الْأَقْوَال والأعمال الْبَاطِنَة وَالظَّاهِرَة“Ibadah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut semua yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, baik yang tersembunyi ataupun yang tampak.” (Al ‘Ubudiyyah, 1: 130)Ibnul Qayyim rahimahullaahu menjelaskan,فَالْعُبُودِيَّةُ تَجْمَعُ كَمَالَ الْحُبِّ فِي كَمَالِ الذُّلِّ، وَكَمَالَ الِانْقِيَادِ لِمَرَاضِي الْمَحْبُوبِ وَأَوَامِرِهِ، فَهِيَ الْغَايَةُ الَّتِي لَيْسَ فَوْقَهَا غَايَة“Peribadahan itu menghimpun rasa cinta yang sempurna, dalam perendahan diri dan ketundukan yang sempurna pula, untuk mendapatkan ridha Allah serta ketundukan terhadap perintah Nya. Ini adalah puncak dari tujuan tertinggi.” (Madarijus Salikin, 3: 409)Baca Juga: Bagaimana Cara Ibadah Orang yang Mengubah Jenis Kelaminnya?Segala sesuatu yang Allah Ta’ala cintai merupakan suatu ibadah. Sesuatu yang dicintai oleh Allah Ta’ala dapat diidentifikasi dengan beberapa cara. Misalnya, Allah Ta’ala memerintahkan hal tersebut, memuji pelakunya, mengabarkan bahwa orang yang melakukannya berada dalam keridhaan-Nya, diberikan pahala atasnya, atau dengan janji berupa limpahan ganjaran dari Nya. (Tajriidut Tauhid, hal. 14)Shalat dan menunaikan zakat merupakan ibadah karena Allah Ta’ala mencintai amalan tersebut. Bukti bahwa Allah Ta’ala mencintainya adalah adanya perintah untuk shalat dan zakat. Allah Ta’ala tidak akan memerintahkan hamba melakukan sesuatu yang tidak dicintai-Nya.وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (QS. Al–Baqarah: 43)Berucap yang baik juga merupakan suatu ibadah karena Allah Ta’ala memerintahkannya dan menjelaskan bahwa bertutur yang baik adalah salah satu sebab selamat dari neraka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ“Jagalah kalian dari api neraka, walaupun dengan bersedekah sepotong kurma. Namun siapa yang tidak mendapatkan sesuatu yang bisa disedekahkannya, maka dengan (berucap) kata-kata yang baik.” (HR. Bukhari no. 6023 dan Muslim no. 1016)Baca Juga: Kontinyu dalam Menjaga Amal Ibadah SunnahBerbagi rasa itu ibadahSelain amalan anggota badan dan ucapan lisan, ibadah juga mencakup amalan hati. Rasa takut, harap dan cinta bisa menjadi suatu ibadah apabila karena Allah Ta’ala. Begitu pula dengan tawakal, khusyu’ dan penyesalan terhadap maksiat juga termasuk ke dalam ibadah. Di antara bukti bahwa rasa takut kepada Allah Ta’ala merupakan suatu ibadah adalah firman Allah Ta’ala,اِنَّ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّاَجْرٌ كَبِيْرٌ“Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya yang tidak terlihat oleh mereka, mereka memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al–Mulk: 12)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memberikan kabar bahwa orang yang takut kepada Allah Ta’ala akan diberikan ampunan dan pahala yang besar. Allah Ta’ala tidak akan memberikannya kepada orang yang tidak dicintai-Nya. Rasa takut kepada Allah Ta’ala ini merupakan hal yang dicintai oleh Allah Ta’ala, sehingga hal ini termasuk ibadah.Contoh lain adalah tawakkal. Tawakkal merupakan bentuk ibadah kepada Allah karena Allah Ta’ala berjanji bahwa barangsiapa yang bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka Allah akan mencukupinya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُه“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath–Thalaq: 2)Allah Ta’ala akan memberikan balasan berupa kecukupan hanya kepada hamba yang melakukan amalan yang Dia cintai. Sehingga tawakkal merupakan ibadah karena dicintai oleh Allah Ta’ala.Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-Qasim rahimahullahu menjelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan keutamaan rasa tawakkal kepada Allah Ta’ala. Tidak ada penyebutan secara khusus terhadap sebuah ibadah dari berbagai macam ibadah yang disebutkan dalam Al-Qur’an dengan redaksi “niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” kecuali ibadah berupa tawakkal ini. Hal ini menunjukkan agungnya ibadah tawakal dan keutamannya. (Taisiirul Wushul, hal. 90)Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa istiqamah dalam beribadah kepada-Nya di setiap waktu dan keadaan, baik dengan amalan hati, ucapan, maupun amal perbuatan.Baca Juga:Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id

Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij (Bag. 1)Pokok-Pokok ‘Aqidah Kaum KhawarijDi antara pokok ‘aqidah kelompok khawarij adalah sebagai berikut.Pertama, mereka menilai dan memvonis para pelaku dosa besar dari kaum muslimin sebagai orang kafir, kekal di neraka, sehingga halal harta dan darahnya (hartanya boleh dirampas dan pemiliknya boleh dibunuh).Ke dua, memvonis kafir sahabat (khalifah) ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Utsman bin ‘Affan, dua orang negoisator (utusan atau juru damai) dari pihak ‘Ali bin Abi Thalib (Abu Musa Al-‘Asyari) dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (‘Amr bin Al-‘Ash), orang-orang yang ridha dengan terjadinya perdamaian (kesepakatan) antara ‘Ali dan Mu’awiyah atau membenarkan salah satu pihak. Semoga Allah Ta’ala meridhai para sahabat Rasulullah semuanya.Adapun kekhilafahan sebelum terjadinya tahkim (perdamaian), mereka membenarkannya. Demikian pula khalifah Abu Bakr Ash-Shiddiqq dan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma tidak mereka vonis kafir.Ke tiga, meyakini wajibnya memberontak kepada penguasa muslim yang dzalim. [1]Ke empat, wajibnya keluar dari jamaah kaum muslimin bersama penguasa mereka yang sah. Kaum khawarij bermuamalah dengan kaum muslimin sebagaimana bermuamalah dengan orang kafir. Kelompok khawarij berlepas diri dari kaum muslimin, menimpakan berbagai kesusahan dan bencana, serta menghalalkan darah kaum muslimin.Ke lima, mereka tidak mau mengamalkan dan menolak sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bertentangan dengan pokok-pokok keyakinan mereka. Mereka menolah hadits ahad [2], jika hadits tersebut mengandung suatu hukum yang lebih dari apa yang yang terdapat dalam Al-Qur’an, seperti hadits tentang hukum rajam dan selainnya.Ke enam, mereka menolak hadits-hadits yang diriwayatkan melalui jalur ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, dan semua orang yang mendukung ketiga sahabat tersebut.Berkembangnya Paham dan ‘Aqidah KhawarijBerdasarkan pokok-pokok keyakinan mereka tersebut, mereka membangun ‘aqidah dan manhaj mereka di atasnya. Mereka pun berkumpul menuju di suatu tempat bernama Nahrawan. Di tengah perjalanan menuju Nahrawan, mereka bertemu dengan tabi’in yang mulia, ‘Abdullah bin Khabbab Al-Aratti Al-Madani rahimahullahu Ta’ala, dan mereka pun membunuh beliau. Lebih dari itu, mereka pun dengan bengisnya membunuh budak perempuan [3] ‘Abdullah bin Khabbab yang ketika itu sedang hamil. Khawarij pun membunuh dua-duanya (sang ibu dan anak yang dikandungnya). Pembunuhan ini terjadi pada tahun 38 hijriyah.Khawarij akhirnya sampai dan berkumpul di Nahrawan. Kabar ini diketahui oleh khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Khalifah Ali pun mengirim empat ribu orang pasukan menuju Nahrawan. Ketika pasukan khalifah ‘Ali sudah berada di dekat Nahrawan, dikirimlah utusan kepada kaum khawarij untuk menyerahkan pembunuh ‘Abdullah bin Khabbab. Kaum khawarij pun mengirim utusan bahwa mereka semua-lah yang bertanggung jawab membunuh ‘Abdullah bin Khabbab. Ini merupakan bentuk perlawanan kaum khawarij kepada khalifah ‘Ali bin Abi Thalib. Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib pun mendakwahi mereka agar mereka bertaubat. Sebagian di antara mereka bertaubat, namun sebagian yang lainnya tetap pada pendiriannya.Sehingga pada akhirnya, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib memerangi mereka di suatu peperangan yang sangat hebat di daerah Nahrawan. Tidak ada yang tersisa dari kelompok khawarij kecuali sekitar sembilan orang saja. Sedangkan jumlah yang terbunuh dari pasukan ‘Ali kurang dari sepuluh orang saja.Dari kurang lebih sembilan orang yang tersisa, dua orang melarikan diri ke daerah Sijistan. Di sanalah mereka memiliki pengikut-pengikut baru menjadi khawarij Sijistan. Dua orang lainnya melarikan diri menuju Yaman, dan lahirlah pengikut-pengikut baru mereka dari kelompok khawarij Ibadhiyyah Yaman. Dua orang lainnya melarikan diri ke negeri Oman, dari sana lahirlah khawarij Oman. Dua orang lainnya melarikan diri menuju Jazirah, suatu daerah antara Dijlah dan sungai Efrat di dekat negeri Syam. Dari sana, lahirlah khawarij Jazirah. Satu orang sisanya melarikan diri ke suatu daerah bernama Tallu Muuzan.Inilah di antara sebab berkembang dan meluasnya pengikut khawarij, menjadi banyak sekte dengan berbagai macam ideologinya, hingga saat ini. Namun semua mereka tidak lepas dari tiga ciri khas yang telah kami sebutkan sebelumnya di awal tulisan ini. [4]Semoga Allah Ta’ala menjaga negeri-negeri kaum muslimin dari bahaya ‘aqidah dan pemahaman khawarij.[Selesai]***Diselesaikan di siang hari, Lab EMC Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]    Hal ini bertentangan dengan ‘aqidah ahlus sunnah dalam menyikapi pemimpin muslim yang dzalim. Silakan disimak tulisan kami sebelumnya (total ada enam seri tulisan):https://muslim.or.id/38935-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-01.html[2]    Yaitu hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir (tidak memenuhi syarat hadits mutawatir).[3]    Yang statusnya adalah ummu walad, yaitu budak perempuan yang disetubuhi oleh tuannya dan melahirkan anak darinya. Dalam syariat Islam, hal ini diperbolehkan.[4[    Disarikan dari kitab Diraasaatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’id Raslan, penerbit Daarul Minhaj, cetakan pertama tahun 1436, hal. 149-152.🔍 Sejarah Nabi Isa Menurut Alquran, Syura, Keutamaan Membaca Ayat Kursi Setelah Sholat, Cara Ber Kb, Hadits Sholawat 1000 Kali

Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij (Bag. 1)Pokok-Pokok ‘Aqidah Kaum KhawarijDi antara pokok ‘aqidah kelompok khawarij adalah sebagai berikut.Pertama, mereka menilai dan memvonis para pelaku dosa besar dari kaum muslimin sebagai orang kafir, kekal di neraka, sehingga halal harta dan darahnya (hartanya boleh dirampas dan pemiliknya boleh dibunuh).Ke dua, memvonis kafir sahabat (khalifah) ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Utsman bin ‘Affan, dua orang negoisator (utusan atau juru damai) dari pihak ‘Ali bin Abi Thalib (Abu Musa Al-‘Asyari) dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (‘Amr bin Al-‘Ash), orang-orang yang ridha dengan terjadinya perdamaian (kesepakatan) antara ‘Ali dan Mu’awiyah atau membenarkan salah satu pihak. Semoga Allah Ta’ala meridhai para sahabat Rasulullah semuanya.Adapun kekhilafahan sebelum terjadinya tahkim (perdamaian), mereka membenarkannya. Demikian pula khalifah Abu Bakr Ash-Shiddiqq dan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma tidak mereka vonis kafir.Ke tiga, meyakini wajibnya memberontak kepada penguasa muslim yang dzalim. [1]Ke empat, wajibnya keluar dari jamaah kaum muslimin bersama penguasa mereka yang sah. Kaum khawarij bermuamalah dengan kaum muslimin sebagaimana bermuamalah dengan orang kafir. Kelompok khawarij berlepas diri dari kaum muslimin, menimpakan berbagai kesusahan dan bencana, serta menghalalkan darah kaum muslimin.Ke lima, mereka tidak mau mengamalkan dan menolak sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bertentangan dengan pokok-pokok keyakinan mereka. Mereka menolah hadits ahad [2], jika hadits tersebut mengandung suatu hukum yang lebih dari apa yang yang terdapat dalam Al-Qur’an, seperti hadits tentang hukum rajam dan selainnya.Ke enam, mereka menolak hadits-hadits yang diriwayatkan melalui jalur ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, dan semua orang yang mendukung ketiga sahabat tersebut.Berkembangnya Paham dan ‘Aqidah KhawarijBerdasarkan pokok-pokok keyakinan mereka tersebut, mereka membangun ‘aqidah dan manhaj mereka di atasnya. Mereka pun berkumpul menuju di suatu tempat bernama Nahrawan. Di tengah perjalanan menuju Nahrawan, mereka bertemu dengan tabi’in yang mulia, ‘Abdullah bin Khabbab Al-Aratti Al-Madani rahimahullahu Ta’ala, dan mereka pun membunuh beliau. Lebih dari itu, mereka pun dengan bengisnya membunuh budak perempuan [3] ‘Abdullah bin Khabbab yang ketika itu sedang hamil. Khawarij pun membunuh dua-duanya (sang ibu dan anak yang dikandungnya). Pembunuhan ini terjadi pada tahun 38 hijriyah.Khawarij akhirnya sampai dan berkumpul di Nahrawan. Kabar ini diketahui oleh khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Khalifah Ali pun mengirim empat ribu orang pasukan menuju Nahrawan. Ketika pasukan khalifah ‘Ali sudah berada di dekat Nahrawan, dikirimlah utusan kepada kaum khawarij untuk menyerahkan pembunuh ‘Abdullah bin Khabbab. Kaum khawarij pun mengirim utusan bahwa mereka semua-lah yang bertanggung jawab membunuh ‘Abdullah bin Khabbab. Ini merupakan bentuk perlawanan kaum khawarij kepada khalifah ‘Ali bin Abi Thalib. Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib pun mendakwahi mereka agar mereka bertaubat. Sebagian di antara mereka bertaubat, namun sebagian yang lainnya tetap pada pendiriannya.Sehingga pada akhirnya, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib memerangi mereka di suatu peperangan yang sangat hebat di daerah Nahrawan. Tidak ada yang tersisa dari kelompok khawarij kecuali sekitar sembilan orang saja. Sedangkan jumlah yang terbunuh dari pasukan ‘Ali kurang dari sepuluh orang saja.Dari kurang lebih sembilan orang yang tersisa, dua orang melarikan diri ke daerah Sijistan. Di sanalah mereka memiliki pengikut-pengikut baru menjadi khawarij Sijistan. Dua orang lainnya melarikan diri menuju Yaman, dan lahirlah pengikut-pengikut baru mereka dari kelompok khawarij Ibadhiyyah Yaman. Dua orang lainnya melarikan diri ke negeri Oman, dari sana lahirlah khawarij Oman. Dua orang lainnya melarikan diri menuju Jazirah, suatu daerah antara Dijlah dan sungai Efrat di dekat negeri Syam. Dari sana, lahirlah khawarij Jazirah. Satu orang sisanya melarikan diri ke suatu daerah bernama Tallu Muuzan.Inilah di antara sebab berkembang dan meluasnya pengikut khawarij, menjadi banyak sekte dengan berbagai macam ideologinya, hingga saat ini. Namun semua mereka tidak lepas dari tiga ciri khas yang telah kami sebutkan sebelumnya di awal tulisan ini. [4]Semoga Allah Ta’ala menjaga negeri-negeri kaum muslimin dari bahaya ‘aqidah dan pemahaman khawarij.[Selesai]***Diselesaikan di siang hari, Lab EMC Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]    Hal ini bertentangan dengan ‘aqidah ahlus sunnah dalam menyikapi pemimpin muslim yang dzalim. Silakan disimak tulisan kami sebelumnya (total ada enam seri tulisan):https://muslim.or.id/38935-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-01.html[2]    Yaitu hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir (tidak memenuhi syarat hadits mutawatir).[3]    Yang statusnya adalah ummu walad, yaitu budak perempuan yang disetubuhi oleh tuannya dan melahirkan anak darinya. Dalam syariat Islam, hal ini diperbolehkan.[4[    Disarikan dari kitab Diraasaatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’id Raslan, penerbit Daarul Minhaj, cetakan pertama tahun 1436, hal. 149-152.🔍 Sejarah Nabi Isa Menurut Alquran, Syura, Keutamaan Membaca Ayat Kursi Setelah Sholat, Cara Ber Kb, Hadits Sholawat 1000 Kali
Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij (Bag. 1)Pokok-Pokok ‘Aqidah Kaum KhawarijDi antara pokok ‘aqidah kelompok khawarij adalah sebagai berikut.Pertama, mereka menilai dan memvonis para pelaku dosa besar dari kaum muslimin sebagai orang kafir, kekal di neraka, sehingga halal harta dan darahnya (hartanya boleh dirampas dan pemiliknya boleh dibunuh).Ke dua, memvonis kafir sahabat (khalifah) ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Utsman bin ‘Affan, dua orang negoisator (utusan atau juru damai) dari pihak ‘Ali bin Abi Thalib (Abu Musa Al-‘Asyari) dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (‘Amr bin Al-‘Ash), orang-orang yang ridha dengan terjadinya perdamaian (kesepakatan) antara ‘Ali dan Mu’awiyah atau membenarkan salah satu pihak. Semoga Allah Ta’ala meridhai para sahabat Rasulullah semuanya.Adapun kekhilafahan sebelum terjadinya tahkim (perdamaian), mereka membenarkannya. Demikian pula khalifah Abu Bakr Ash-Shiddiqq dan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma tidak mereka vonis kafir.Ke tiga, meyakini wajibnya memberontak kepada penguasa muslim yang dzalim. [1]Ke empat, wajibnya keluar dari jamaah kaum muslimin bersama penguasa mereka yang sah. Kaum khawarij bermuamalah dengan kaum muslimin sebagaimana bermuamalah dengan orang kafir. Kelompok khawarij berlepas diri dari kaum muslimin, menimpakan berbagai kesusahan dan bencana, serta menghalalkan darah kaum muslimin.Ke lima, mereka tidak mau mengamalkan dan menolak sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bertentangan dengan pokok-pokok keyakinan mereka. Mereka menolah hadits ahad [2], jika hadits tersebut mengandung suatu hukum yang lebih dari apa yang yang terdapat dalam Al-Qur’an, seperti hadits tentang hukum rajam dan selainnya.Ke enam, mereka menolak hadits-hadits yang diriwayatkan melalui jalur ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, dan semua orang yang mendukung ketiga sahabat tersebut.Berkembangnya Paham dan ‘Aqidah KhawarijBerdasarkan pokok-pokok keyakinan mereka tersebut, mereka membangun ‘aqidah dan manhaj mereka di atasnya. Mereka pun berkumpul menuju di suatu tempat bernama Nahrawan. Di tengah perjalanan menuju Nahrawan, mereka bertemu dengan tabi’in yang mulia, ‘Abdullah bin Khabbab Al-Aratti Al-Madani rahimahullahu Ta’ala, dan mereka pun membunuh beliau. Lebih dari itu, mereka pun dengan bengisnya membunuh budak perempuan [3] ‘Abdullah bin Khabbab yang ketika itu sedang hamil. Khawarij pun membunuh dua-duanya (sang ibu dan anak yang dikandungnya). Pembunuhan ini terjadi pada tahun 38 hijriyah.Khawarij akhirnya sampai dan berkumpul di Nahrawan. Kabar ini diketahui oleh khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Khalifah Ali pun mengirim empat ribu orang pasukan menuju Nahrawan. Ketika pasukan khalifah ‘Ali sudah berada di dekat Nahrawan, dikirimlah utusan kepada kaum khawarij untuk menyerahkan pembunuh ‘Abdullah bin Khabbab. Kaum khawarij pun mengirim utusan bahwa mereka semua-lah yang bertanggung jawab membunuh ‘Abdullah bin Khabbab. Ini merupakan bentuk perlawanan kaum khawarij kepada khalifah ‘Ali bin Abi Thalib. Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib pun mendakwahi mereka agar mereka bertaubat. Sebagian di antara mereka bertaubat, namun sebagian yang lainnya tetap pada pendiriannya.Sehingga pada akhirnya, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib memerangi mereka di suatu peperangan yang sangat hebat di daerah Nahrawan. Tidak ada yang tersisa dari kelompok khawarij kecuali sekitar sembilan orang saja. Sedangkan jumlah yang terbunuh dari pasukan ‘Ali kurang dari sepuluh orang saja.Dari kurang lebih sembilan orang yang tersisa, dua orang melarikan diri ke daerah Sijistan. Di sanalah mereka memiliki pengikut-pengikut baru menjadi khawarij Sijistan. Dua orang lainnya melarikan diri menuju Yaman, dan lahirlah pengikut-pengikut baru mereka dari kelompok khawarij Ibadhiyyah Yaman. Dua orang lainnya melarikan diri ke negeri Oman, dari sana lahirlah khawarij Oman. Dua orang lainnya melarikan diri menuju Jazirah, suatu daerah antara Dijlah dan sungai Efrat di dekat negeri Syam. Dari sana, lahirlah khawarij Jazirah. Satu orang sisanya melarikan diri ke suatu daerah bernama Tallu Muuzan.Inilah di antara sebab berkembang dan meluasnya pengikut khawarij, menjadi banyak sekte dengan berbagai macam ideologinya, hingga saat ini. Namun semua mereka tidak lepas dari tiga ciri khas yang telah kami sebutkan sebelumnya di awal tulisan ini. [4]Semoga Allah Ta’ala menjaga negeri-negeri kaum muslimin dari bahaya ‘aqidah dan pemahaman khawarij.[Selesai]***Diselesaikan di siang hari, Lab EMC Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]    Hal ini bertentangan dengan ‘aqidah ahlus sunnah dalam menyikapi pemimpin muslim yang dzalim. Silakan disimak tulisan kami sebelumnya (total ada enam seri tulisan):https://muslim.or.id/38935-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-01.html[2]    Yaitu hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir (tidak memenuhi syarat hadits mutawatir).[3]    Yang statusnya adalah ummu walad, yaitu budak perempuan yang disetubuhi oleh tuannya dan melahirkan anak darinya. Dalam syariat Islam, hal ini diperbolehkan.[4[    Disarikan dari kitab Diraasaatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’id Raslan, penerbit Daarul Minhaj, cetakan pertama tahun 1436, hal. 149-152.🔍 Sejarah Nabi Isa Menurut Alquran, Syura, Keutamaan Membaca Ayat Kursi Setelah Sholat, Cara Ber Kb, Hadits Sholawat 1000 Kali


Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij (Bag. 1)Pokok-Pokok ‘Aqidah Kaum KhawarijDi antara pokok ‘aqidah kelompok khawarij adalah sebagai berikut.Pertama, mereka menilai dan memvonis para pelaku dosa besar dari kaum muslimin sebagai orang kafir, kekal di neraka, sehingga halal harta dan darahnya (hartanya boleh dirampas dan pemiliknya boleh dibunuh).Ke dua, memvonis kafir sahabat (khalifah) ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Utsman bin ‘Affan, dua orang negoisator (utusan atau juru damai) dari pihak ‘Ali bin Abi Thalib (Abu Musa Al-‘Asyari) dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (‘Amr bin Al-‘Ash), orang-orang yang ridha dengan terjadinya perdamaian (kesepakatan) antara ‘Ali dan Mu’awiyah atau membenarkan salah satu pihak. Semoga Allah Ta’ala meridhai para sahabat Rasulullah semuanya.Adapun kekhilafahan sebelum terjadinya tahkim (perdamaian), mereka membenarkannya. Demikian pula khalifah Abu Bakr Ash-Shiddiqq dan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma tidak mereka vonis kafir.Ke tiga, meyakini wajibnya memberontak kepada penguasa muslim yang dzalim. [1]Ke empat, wajibnya keluar dari jamaah kaum muslimin bersama penguasa mereka yang sah. Kaum khawarij bermuamalah dengan kaum muslimin sebagaimana bermuamalah dengan orang kafir. Kelompok khawarij berlepas diri dari kaum muslimin, menimpakan berbagai kesusahan dan bencana, serta menghalalkan darah kaum muslimin.Ke lima, mereka tidak mau mengamalkan dan menolak sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bertentangan dengan pokok-pokok keyakinan mereka. Mereka menolah hadits ahad [2], jika hadits tersebut mengandung suatu hukum yang lebih dari apa yang yang terdapat dalam Al-Qur’an, seperti hadits tentang hukum rajam dan selainnya.Ke enam, mereka menolak hadits-hadits yang diriwayatkan melalui jalur ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, dan semua orang yang mendukung ketiga sahabat tersebut.Berkembangnya Paham dan ‘Aqidah KhawarijBerdasarkan pokok-pokok keyakinan mereka tersebut, mereka membangun ‘aqidah dan manhaj mereka di atasnya. Mereka pun berkumpul menuju di suatu tempat bernama Nahrawan. Di tengah perjalanan menuju Nahrawan, mereka bertemu dengan tabi’in yang mulia, ‘Abdullah bin Khabbab Al-Aratti Al-Madani rahimahullahu Ta’ala, dan mereka pun membunuh beliau. Lebih dari itu, mereka pun dengan bengisnya membunuh budak perempuan [3] ‘Abdullah bin Khabbab yang ketika itu sedang hamil. Khawarij pun membunuh dua-duanya (sang ibu dan anak yang dikandungnya). Pembunuhan ini terjadi pada tahun 38 hijriyah.Khawarij akhirnya sampai dan berkumpul di Nahrawan. Kabar ini diketahui oleh khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Khalifah Ali pun mengirim empat ribu orang pasukan menuju Nahrawan. Ketika pasukan khalifah ‘Ali sudah berada di dekat Nahrawan, dikirimlah utusan kepada kaum khawarij untuk menyerahkan pembunuh ‘Abdullah bin Khabbab. Kaum khawarij pun mengirim utusan bahwa mereka semua-lah yang bertanggung jawab membunuh ‘Abdullah bin Khabbab. Ini merupakan bentuk perlawanan kaum khawarij kepada khalifah ‘Ali bin Abi Thalib. Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib pun mendakwahi mereka agar mereka bertaubat. Sebagian di antara mereka bertaubat, namun sebagian yang lainnya tetap pada pendiriannya.Sehingga pada akhirnya, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib memerangi mereka di suatu peperangan yang sangat hebat di daerah Nahrawan. Tidak ada yang tersisa dari kelompok khawarij kecuali sekitar sembilan orang saja. Sedangkan jumlah yang terbunuh dari pasukan ‘Ali kurang dari sepuluh orang saja.Dari kurang lebih sembilan orang yang tersisa, dua orang melarikan diri ke daerah Sijistan. Di sanalah mereka memiliki pengikut-pengikut baru menjadi khawarij Sijistan. Dua orang lainnya melarikan diri menuju Yaman, dan lahirlah pengikut-pengikut baru mereka dari kelompok khawarij Ibadhiyyah Yaman. Dua orang lainnya melarikan diri ke negeri Oman, dari sana lahirlah khawarij Oman. Dua orang lainnya melarikan diri menuju Jazirah, suatu daerah antara Dijlah dan sungai Efrat di dekat negeri Syam. Dari sana, lahirlah khawarij Jazirah. Satu orang sisanya melarikan diri ke suatu daerah bernama Tallu Muuzan.Inilah di antara sebab berkembang dan meluasnya pengikut khawarij, menjadi banyak sekte dengan berbagai macam ideologinya, hingga saat ini. Namun semua mereka tidak lepas dari tiga ciri khas yang telah kami sebutkan sebelumnya di awal tulisan ini. [4]Semoga Allah Ta’ala menjaga negeri-negeri kaum muslimin dari bahaya ‘aqidah dan pemahaman khawarij.[Selesai]***Diselesaikan di siang hari, Lab EMC Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]    Hal ini bertentangan dengan ‘aqidah ahlus sunnah dalam menyikapi pemimpin muslim yang dzalim. Silakan disimak tulisan kami sebelumnya (total ada enam seri tulisan):https://muslim.or.id/38935-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-01.html[2]    Yaitu hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir (tidak memenuhi syarat hadits mutawatir).[3]    Yang statusnya adalah ummu walad, yaitu budak perempuan yang disetubuhi oleh tuannya dan melahirkan anak darinya. Dalam syariat Islam, hal ini diperbolehkan.[4[    Disarikan dari kitab Diraasaatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’id Raslan, penerbit Daarul Minhaj, cetakan pertama tahun 1436, hal. 149-152.🔍 Sejarah Nabi Isa Menurut Alquran, Syura, Keutamaan Membaca Ayat Kursi Setelah Sholat, Cara Ber Kb, Hadits Sholawat 1000 Kali

Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? (Bag. 1)Di seri sebelumnya telah kami sebutkan siapakah ulil amri yang wajib ditaati sesuai dengan penjelasan para ulama ahlus sunnah. Penguasa tersebut wajib ditaati, baik sang penguasa adalah penguasa yang adil ataupun yang jahat (dzalim). Kitab-kitab ‘aqidah para ulama ahlus sunnah dari masa ke masa telah menyebutkan hal ini, sebagaimana yang telah kami sebutkan di tulisan tersendiri [1].Demikian pula, wajib bagi rakyat untuk tetap mendengar dan taat, serta bersabar ketika mendapati penguasanya adalah penguasa yang dzalim, yaitu penguasa yang lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan rakyatnya. Sebagaimana hal ini juga telah kami bahas secara panjang lebar di tulisan tersendiri (enam seri tulisan) [2].Aqidah ahlus sunnah dalam masalah ini bertentangan dengan ‘aqidah kelompok Khawarij yang membolehkan khuruj (memberontak) dari penguasa yang sah, ketika mereka mendapati sang penguasa adalag penguasa yang dzalim dan melakukan perbuatan dosa besar (fasik).Namun perlu diketahui bahwa para ulama ahlus sunnah telah menetapkan syarat-syarat yang ketat untuk bolehnya seseorang memberontak dari penguasa yang sah. Syarat-syarat ini tentu saja ditetapkan oleh ahlus sunnah dengan menimbang dalil-dalil dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hadits-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Kapan Seseorang Boleh Memberontak kepada Penguasa yang SahDalam bagian ini, kami akan sebutkan beberapa hadits pokok dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kapan seseorang boleh memberontak kepada penguasa yang sah. Kami sebutkan tiga hadits pokok ini saja untuk menghindari panjangnya tulisan ini.Hadits pertamaJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu Ta’ala ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Hadits ke duaDiriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu Ta’ala ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ“Akan ada sejumlah penguasa. Perbuatan penguasa tersebut ada yang kalian kenal (karena merupakan perbuatan kebaikan) dan ada yang kalian ingkari (karena perbuatan tersebut adalah maksiat dan kemunkaran) [3]. Siapa saja yang mengetahui (menyadari) bahwa perbuatan penguasa tersebut adalah maksiat (dan dia tidak menyetujuinya), maka dia telah terbebas dari tanggungan dosa. Dan siapa saja yang mengingkari, dia selamat dari dosa. Akan tetapi siapa saja yang ridha (dengan maksiat yang dilakukan penguasa) dan bahkan menjadi pendukungnya, (itulah yang terancam dosa).”Para sahabat bertanya,أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ؟“Tidakkah kami perangi mereka?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَا، مَا صَلَّوْا“Tidak, selama mereka (masih) mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854)Hadits ke tigaDiriwayatkan dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka. Dan sejelek-jelek penguasa adalah penguasa yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian. Mereka melaknat kalian dan kalian pun melaknatnya [4].”Ditanyakan kepada beliau,يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah kami membangkang (memberontak) kepada mereka dengan pedang?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ، فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ، وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ“Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat sesuatu (kebijakan) yang kalian benci dari penguasa kalian, maka bencilah perbuatannya. Namun janganlah kalian mencabut tangan dari ketaatan (terhadap penguasa).” (HR. Muslim no. 1855)Hadits ke dua dan ke tiga menunjukkan bahwa selama sang penguasa masih mendirikan shalat, maka tidak boleh diperangi. Sedangkan hadits pertama menunjukkan bahwa boleh memberontak jika kita melihat kekafiran yang nyata pada sang penguasa. Oleh karena itu, bisa dipahami dari hadits-hadits tersebut bahwa ketika sang penguasa meninggalkan shalat, maka perbuatan tersebut termasuk kekafiran. Sehingga hadits ini adalah di antara dalil yang disebutkan oleh para ulama bahwa meninggalkan shalat (tidak shalat sama sekali) adalah termasuk perbuatan kekafiran. Dan inilah pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini.[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari yang cerah, Bornsesteeg NL, 30 Sya’ban 1439/ 16 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Silakan disimak tulisan kami sebelumnya:https://muslim.or.id/38218-ketika-taat-diberi-label-sebagai-penjilat.html[2]     Silakan dibaca tulisan kami mengenai kewajiban ini dalam enam seri tulisan. Link di bawah ini hanya untuk seri pertama dan seri ke enam:https://muslim.or.id/38935-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-01.htmlhttps://muslim.or.id/39469-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-06.html[3]     Artinya, penguasa tersebut ada kebaikannya, namun banyak pula maksiatnya.[4]     Yang dimaksud dengan “laknat” di sini bukanlah melaknat penguasa di berbagai forum dan kesempatan, karena hal ini tentu saja akan menyebabkan hilangnya rasa aman di tengah-tengah masyarakat serta timbulnya kekacauan dan kerusakan. Akan tetapi, laknat di sini adalah antara mereka (rakyat) dengan dirinya sendiri. Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat yang diambil dari Kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Silakan dibaca kembali tulisan kami tentang bagaimana petunjuk Nabi dalam menyikapi pemimpin yang dzalim.🔍 Islam Indah, Akad Jual Beli Dalam Islam, Ya'juj, Tulisan Kalimat Syahadat, Pesantren Al Minhaj Bogor

Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? (Bag. 1)Di seri sebelumnya telah kami sebutkan siapakah ulil amri yang wajib ditaati sesuai dengan penjelasan para ulama ahlus sunnah. Penguasa tersebut wajib ditaati, baik sang penguasa adalah penguasa yang adil ataupun yang jahat (dzalim). Kitab-kitab ‘aqidah para ulama ahlus sunnah dari masa ke masa telah menyebutkan hal ini, sebagaimana yang telah kami sebutkan di tulisan tersendiri [1].Demikian pula, wajib bagi rakyat untuk tetap mendengar dan taat, serta bersabar ketika mendapati penguasanya adalah penguasa yang dzalim, yaitu penguasa yang lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan rakyatnya. Sebagaimana hal ini juga telah kami bahas secara panjang lebar di tulisan tersendiri (enam seri tulisan) [2].Aqidah ahlus sunnah dalam masalah ini bertentangan dengan ‘aqidah kelompok Khawarij yang membolehkan khuruj (memberontak) dari penguasa yang sah, ketika mereka mendapati sang penguasa adalag penguasa yang dzalim dan melakukan perbuatan dosa besar (fasik).Namun perlu diketahui bahwa para ulama ahlus sunnah telah menetapkan syarat-syarat yang ketat untuk bolehnya seseorang memberontak dari penguasa yang sah. Syarat-syarat ini tentu saja ditetapkan oleh ahlus sunnah dengan menimbang dalil-dalil dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hadits-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Kapan Seseorang Boleh Memberontak kepada Penguasa yang SahDalam bagian ini, kami akan sebutkan beberapa hadits pokok dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kapan seseorang boleh memberontak kepada penguasa yang sah. Kami sebutkan tiga hadits pokok ini saja untuk menghindari panjangnya tulisan ini.Hadits pertamaJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu Ta’ala ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Hadits ke duaDiriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu Ta’ala ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ“Akan ada sejumlah penguasa. Perbuatan penguasa tersebut ada yang kalian kenal (karena merupakan perbuatan kebaikan) dan ada yang kalian ingkari (karena perbuatan tersebut adalah maksiat dan kemunkaran) [3]. Siapa saja yang mengetahui (menyadari) bahwa perbuatan penguasa tersebut adalah maksiat (dan dia tidak menyetujuinya), maka dia telah terbebas dari tanggungan dosa. Dan siapa saja yang mengingkari, dia selamat dari dosa. Akan tetapi siapa saja yang ridha (dengan maksiat yang dilakukan penguasa) dan bahkan menjadi pendukungnya, (itulah yang terancam dosa).”Para sahabat bertanya,أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ؟“Tidakkah kami perangi mereka?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَا، مَا صَلَّوْا“Tidak, selama mereka (masih) mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854)Hadits ke tigaDiriwayatkan dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka. Dan sejelek-jelek penguasa adalah penguasa yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian. Mereka melaknat kalian dan kalian pun melaknatnya [4].”Ditanyakan kepada beliau,يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah kami membangkang (memberontak) kepada mereka dengan pedang?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ، فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ، وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ“Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat sesuatu (kebijakan) yang kalian benci dari penguasa kalian, maka bencilah perbuatannya. Namun janganlah kalian mencabut tangan dari ketaatan (terhadap penguasa).” (HR. Muslim no. 1855)Hadits ke dua dan ke tiga menunjukkan bahwa selama sang penguasa masih mendirikan shalat, maka tidak boleh diperangi. Sedangkan hadits pertama menunjukkan bahwa boleh memberontak jika kita melihat kekafiran yang nyata pada sang penguasa. Oleh karena itu, bisa dipahami dari hadits-hadits tersebut bahwa ketika sang penguasa meninggalkan shalat, maka perbuatan tersebut termasuk kekafiran. Sehingga hadits ini adalah di antara dalil yang disebutkan oleh para ulama bahwa meninggalkan shalat (tidak shalat sama sekali) adalah termasuk perbuatan kekafiran. Dan inilah pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini.[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari yang cerah, Bornsesteeg NL, 30 Sya’ban 1439/ 16 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Silakan disimak tulisan kami sebelumnya:https://muslim.or.id/38218-ketika-taat-diberi-label-sebagai-penjilat.html[2]     Silakan dibaca tulisan kami mengenai kewajiban ini dalam enam seri tulisan. Link di bawah ini hanya untuk seri pertama dan seri ke enam:https://muslim.or.id/38935-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-01.htmlhttps://muslim.or.id/39469-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-06.html[3]     Artinya, penguasa tersebut ada kebaikannya, namun banyak pula maksiatnya.[4]     Yang dimaksud dengan “laknat” di sini bukanlah melaknat penguasa di berbagai forum dan kesempatan, karena hal ini tentu saja akan menyebabkan hilangnya rasa aman di tengah-tengah masyarakat serta timbulnya kekacauan dan kerusakan. Akan tetapi, laknat di sini adalah antara mereka (rakyat) dengan dirinya sendiri. Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat yang diambil dari Kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Silakan dibaca kembali tulisan kami tentang bagaimana petunjuk Nabi dalam menyikapi pemimpin yang dzalim.🔍 Islam Indah, Akad Jual Beli Dalam Islam, Ya'juj, Tulisan Kalimat Syahadat, Pesantren Al Minhaj Bogor
Baca pembahasan sebelumnya Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? (Bag. 1)Di seri sebelumnya telah kami sebutkan siapakah ulil amri yang wajib ditaati sesuai dengan penjelasan para ulama ahlus sunnah. Penguasa tersebut wajib ditaati, baik sang penguasa adalah penguasa yang adil ataupun yang jahat (dzalim). Kitab-kitab ‘aqidah para ulama ahlus sunnah dari masa ke masa telah menyebutkan hal ini, sebagaimana yang telah kami sebutkan di tulisan tersendiri [1].Demikian pula, wajib bagi rakyat untuk tetap mendengar dan taat, serta bersabar ketika mendapati penguasanya adalah penguasa yang dzalim, yaitu penguasa yang lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan rakyatnya. Sebagaimana hal ini juga telah kami bahas secara panjang lebar di tulisan tersendiri (enam seri tulisan) [2].Aqidah ahlus sunnah dalam masalah ini bertentangan dengan ‘aqidah kelompok Khawarij yang membolehkan khuruj (memberontak) dari penguasa yang sah, ketika mereka mendapati sang penguasa adalag penguasa yang dzalim dan melakukan perbuatan dosa besar (fasik).Namun perlu diketahui bahwa para ulama ahlus sunnah telah menetapkan syarat-syarat yang ketat untuk bolehnya seseorang memberontak dari penguasa yang sah. Syarat-syarat ini tentu saja ditetapkan oleh ahlus sunnah dengan menimbang dalil-dalil dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hadits-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Kapan Seseorang Boleh Memberontak kepada Penguasa yang SahDalam bagian ini, kami akan sebutkan beberapa hadits pokok dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kapan seseorang boleh memberontak kepada penguasa yang sah. Kami sebutkan tiga hadits pokok ini saja untuk menghindari panjangnya tulisan ini.Hadits pertamaJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu Ta’ala ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Hadits ke duaDiriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu Ta’ala ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ“Akan ada sejumlah penguasa. Perbuatan penguasa tersebut ada yang kalian kenal (karena merupakan perbuatan kebaikan) dan ada yang kalian ingkari (karena perbuatan tersebut adalah maksiat dan kemunkaran) [3]. Siapa saja yang mengetahui (menyadari) bahwa perbuatan penguasa tersebut adalah maksiat (dan dia tidak menyetujuinya), maka dia telah terbebas dari tanggungan dosa. Dan siapa saja yang mengingkari, dia selamat dari dosa. Akan tetapi siapa saja yang ridha (dengan maksiat yang dilakukan penguasa) dan bahkan menjadi pendukungnya, (itulah yang terancam dosa).”Para sahabat bertanya,أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ؟“Tidakkah kami perangi mereka?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَا، مَا صَلَّوْا“Tidak, selama mereka (masih) mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854)Hadits ke tigaDiriwayatkan dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka. Dan sejelek-jelek penguasa adalah penguasa yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian. Mereka melaknat kalian dan kalian pun melaknatnya [4].”Ditanyakan kepada beliau,يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah kami membangkang (memberontak) kepada mereka dengan pedang?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ، فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ، وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ“Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat sesuatu (kebijakan) yang kalian benci dari penguasa kalian, maka bencilah perbuatannya. Namun janganlah kalian mencabut tangan dari ketaatan (terhadap penguasa).” (HR. Muslim no. 1855)Hadits ke dua dan ke tiga menunjukkan bahwa selama sang penguasa masih mendirikan shalat, maka tidak boleh diperangi. Sedangkan hadits pertama menunjukkan bahwa boleh memberontak jika kita melihat kekafiran yang nyata pada sang penguasa. Oleh karena itu, bisa dipahami dari hadits-hadits tersebut bahwa ketika sang penguasa meninggalkan shalat, maka perbuatan tersebut termasuk kekafiran. Sehingga hadits ini adalah di antara dalil yang disebutkan oleh para ulama bahwa meninggalkan shalat (tidak shalat sama sekali) adalah termasuk perbuatan kekafiran. Dan inilah pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini.[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari yang cerah, Bornsesteeg NL, 30 Sya’ban 1439/ 16 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Silakan disimak tulisan kami sebelumnya:https://muslim.or.id/38218-ketika-taat-diberi-label-sebagai-penjilat.html[2]     Silakan dibaca tulisan kami mengenai kewajiban ini dalam enam seri tulisan. Link di bawah ini hanya untuk seri pertama dan seri ke enam:https://muslim.or.id/38935-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-01.htmlhttps://muslim.or.id/39469-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-06.html[3]     Artinya, penguasa tersebut ada kebaikannya, namun banyak pula maksiatnya.[4]     Yang dimaksud dengan “laknat” di sini bukanlah melaknat penguasa di berbagai forum dan kesempatan, karena hal ini tentu saja akan menyebabkan hilangnya rasa aman di tengah-tengah masyarakat serta timbulnya kekacauan dan kerusakan. Akan tetapi, laknat di sini adalah antara mereka (rakyat) dengan dirinya sendiri. Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat yang diambil dari Kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Silakan dibaca kembali tulisan kami tentang bagaimana petunjuk Nabi dalam menyikapi pemimpin yang dzalim.🔍 Islam Indah, Akad Jual Beli Dalam Islam, Ya'juj, Tulisan Kalimat Syahadat, Pesantren Al Minhaj Bogor


Baca pembahasan sebelumnya Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? (Bag. 1)Di seri sebelumnya telah kami sebutkan siapakah ulil amri yang wajib ditaati sesuai dengan penjelasan para ulama ahlus sunnah. Penguasa tersebut wajib ditaati, baik sang penguasa adalah penguasa yang adil ataupun yang jahat (dzalim). Kitab-kitab ‘aqidah para ulama ahlus sunnah dari masa ke masa telah menyebutkan hal ini, sebagaimana yang telah kami sebutkan di tulisan tersendiri [1].Demikian pula, wajib bagi rakyat untuk tetap mendengar dan taat, serta bersabar ketika mendapati penguasanya adalah penguasa yang dzalim, yaitu penguasa yang lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan rakyatnya. Sebagaimana hal ini juga telah kami bahas secara panjang lebar di tulisan tersendiri (enam seri tulisan) [2].Aqidah ahlus sunnah dalam masalah ini bertentangan dengan ‘aqidah kelompok Khawarij yang membolehkan khuruj (memberontak) dari penguasa yang sah, ketika mereka mendapati sang penguasa adalag penguasa yang dzalim dan melakukan perbuatan dosa besar (fasik).Namun perlu diketahui bahwa para ulama ahlus sunnah telah menetapkan syarat-syarat yang ketat untuk bolehnya seseorang memberontak dari penguasa yang sah. Syarat-syarat ini tentu saja ditetapkan oleh ahlus sunnah dengan menimbang dalil-dalil dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hadits-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Kapan Seseorang Boleh Memberontak kepada Penguasa yang SahDalam bagian ini, kami akan sebutkan beberapa hadits pokok dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kapan seseorang boleh memberontak kepada penguasa yang sah. Kami sebutkan tiga hadits pokok ini saja untuk menghindari panjangnya tulisan ini.Hadits pertamaJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu Ta’ala ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Hadits ke duaDiriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu Ta’ala ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ“Akan ada sejumlah penguasa. Perbuatan penguasa tersebut ada yang kalian kenal (karena merupakan perbuatan kebaikan) dan ada yang kalian ingkari (karena perbuatan tersebut adalah maksiat dan kemunkaran) [3]. Siapa saja yang mengetahui (menyadari) bahwa perbuatan penguasa tersebut adalah maksiat (dan dia tidak menyetujuinya), maka dia telah terbebas dari tanggungan dosa. Dan siapa saja yang mengingkari, dia selamat dari dosa. Akan tetapi siapa saja yang ridha (dengan maksiat yang dilakukan penguasa) dan bahkan menjadi pendukungnya, (itulah yang terancam dosa).”Para sahabat bertanya,أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ؟“Tidakkah kami perangi mereka?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَا، مَا صَلَّوْا“Tidak, selama mereka (masih) mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854)Hadits ke tigaDiriwayatkan dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka. Dan sejelek-jelek penguasa adalah penguasa yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian. Mereka melaknat kalian dan kalian pun melaknatnya [4].”Ditanyakan kepada beliau,يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah kami membangkang (memberontak) kepada mereka dengan pedang?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ، فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ، وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ“Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat sesuatu (kebijakan) yang kalian benci dari penguasa kalian, maka bencilah perbuatannya. Namun janganlah kalian mencabut tangan dari ketaatan (terhadap penguasa).” (HR. Muslim no. 1855)Hadits ke dua dan ke tiga menunjukkan bahwa selama sang penguasa masih mendirikan shalat, maka tidak boleh diperangi. Sedangkan hadits pertama menunjukkan bahwa boleh memberontak jika kita melihat kekafiran yang nyata pada sang penguasa. Oleh karena itu, bisa dipahami dari hadits-hadits tersebut bahwa ketika sang penguasa meninggalkan shalat, maka perbuatan tersebut termasuk kekafiran. Sehingga hadits ini adalah di antara dalil yang disebutkan oleh para ulama bahwa meninggalkan shalat (tidak shalat sama sekali) adalah termasuk perbuatan kekafiran. Dan inilah pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini.[Bersambung]***Diselesaikan di siang hari yang cerah, Bornsesteeg NL, 30 Sya’ban 1439/ 16 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Silakan disimak tulisan kami sebelumnya:https://muslim.or.id/38218-ketika-taat-diberi-label-sebagai-penjilat.html[2]     Silakan dibaca tulisan kami mengenai kewajiban ini dalam enam seri tulisan. Link di bawah ini hanya untuk seri pertama dan seri ke enam:https://muslim.or.id/38935-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-01.htmlhttps://muslim.or.id/39469-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-06.html[3]     Artinya, penguasa tersebut ada kebaikannya, namun banyak pula maksiatnya.[4]     Yang dimaksud dengan “laknat” di sini bukanlah melaknat penguasa di berbagai forum dan kesempatan, karena hal ini tentu saja akan menyebabkan hilangnya rasa aman di tengah-tengah masyarakat serta timbulnya kekacauan dan kerusakan. Akan tetapi, laknat di sini adalah antara mereka (rakyat) dengan dirinya sendiri. Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat yang diambil dari Kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Silakan dibaca kembali tulisan kami tentang bagaimana petunjuk Nabi dalam menyikapi pemimpin yang dzalim.🔍 Islam Indah, Akad Jual Beli Dalam Islam, Ya'juj, Tulisan Kalimat Syahadat, Pesantren Al Minhaj Bogor

Bagaimana Memulai dan Mengakhiri Bulan Ramadhan ketika di Perjalanan

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan :Ketika di perjalanan (safar), sebagian negara mengumumkan masuknya bulan Ramadhan atau bulan Syawwal sebelum atau sesudah negeri kita (yaitu Saudi Arabia, pen.). Sebagian negeri tersebut tidak menggunakan ru’yatul hilal (melihat hilal). Apakah kami tetap mengikuti mereka? Lalu, bagaimana sikap kita ketika kita sedang safar di negeri non-muslim (kafir)?Jawaban:Orang-orang yang tidak berpuasa ketika terlihat hilal atau tidak berhari raya ketika terlihat hilal (tidak menggunakan metode ru’yatul hilal, pen.), mereka telah menyelisihi ketentuan syariat. Tidak boleh bagi kita untuk mengikuti mereka. Adapun jika Engkau berada di suatu negeri, dan Engkau tidak mengetahui apakah hilal sudah terlihat ataukah belum, maka Engkau berpatokan pada hukum asal. Jika Engkau ragu, apakah hilal sudah terlihat ataukah belum, dan ketika itu Engkau masih berada di bulan Sya’ban, maka puasa itu belum wajib bagimu (dinilai belum masuk bulan Ramadhan, pen.). (Sama halnya) jika Engkau masih berada di bulan Ramadhan, maka tidak boleh berhari raya (dinilai bulan Ramadhan belum habis, pen.).Berdasarkan pertanyaan yang disampaikan, jika dibuat permisalan, bahwa seseorang melakukan safar dari Saudi Arabia ke Pakistan, dan sudah tiba di Pakistan. Di Pakistan, belum terlihat hilal bulan Syawwal. Adapun di Saudi Arabia, ketika itu sudah terlihat hilal bulan Syawwal. Dalam kondisi ini, kami katakan untuk tetap berpuasa. Karena ketika itu, Engkau berada di suatu tempat (negeri) yang belum terlihat hilal (bulan Syawwal). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ“Berpuasalah ketika melihatnya (hilal bulan Ramadhan) dan berhari rayalah karena melihatnya (hilal bulan Syawwal).” (HR. Bukhari no. 1909)Seandainya Engkau kembali (ke Saudi Arabia) di hari yang sama, maka Engaku bisa berhari raya (di hari itu). Dan sebaliknya, jika Engkau melakukan perjalanan ke arah barat, dan Engkau tiba di suatu negeri yang telah terlihat hilal, padahal hilal belum terlihat di Saudi Arabia, maka Engkau pun ikut berhari raya. Karena Engkau berada di negeri yang sudah terlihat hilal.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ“Dan barangsiapa yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah berpuasa di bulan itu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا“Jika Engkau telah melihatnya (hilal bulan Ramadhan), maka berpuasalah. Jika Engkau telah melihatnya (hilal bulan Syawwal), maka berbukalah (berhari rayalah).” (HR. Bukhari no. 1909)Sehingga yang menjadi patokan adalah negeri yang Engkau berada di sana (bukan negeri asal kita, pen.). Selama negeri tersebut telah terlihat hilal, maka Engkau ikut mulai berpuasa atau berhari raya.Adapun jika Engkau berada di negeri kafir, jika Engkau telah melihat hilal (bulan Ramadhan), maka mulailah berpuasa. Jika Engkau belum melihatnya, maka kembalikan ke hukum asal. Jika Engkau berada di bulan Sya’ban, maka hukum asalnya adalah masih di bulan Sya’ban. Jika Engkau berada di bulan Ramadhan, maka hukum asalnya adalah Engkau masih di bulan Ramadhan. Jika Engkau ragu-ragu, maka kembalikanlah kepada yang yakin.Akan tetapi pada hakikatnya, Engkau adalah musafir, Engkau boleh untuk tidak berpuasa. Dan perlu diketahui, jika hilal sudah terlihat di Saudi Arabia, maka hilal tersebut pasti sudah terlihat di Amerika [1]. Karena negeri-negeri di (posisi) sebelah timur itu akan melihat hilal sebelum negeri-negeri di (posisi) sebelah barat. Dan sebaliknya jika Engaku berada di Pakistan, Jepang, dan semacamnya. [2, 3][Selesai]***Diselesaikan di sore hari, Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Posisi Amerika adalah di sebelah barat Saudi Arabia.[2]     Kaidah dalam masalah munculnya hilal adalah hilal itu terbit (muncul) dari sebelah barat. Jika di suatu negeri di sebelah timur sudah terlihat hilal, maka negeri-negeri di sebelah barat seharusnya juga sudah terlihat hilal. Namun jika negeri di sebelah barat sudah melihat hilal, maka belum tentu negeri di sebelah timur sudah melihat hilal. Contoh yang disampaikan Syaikh Al-‘Utsaimin, jika Saudi Arabia sudah melihat hilal, maka Jepang dan Paksitan (sebelah timur Saudi Arabia), belum tentu sudah melihat hilal.[3]     Diterjemahkan dari: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 74-75 (pertanyaan nomor 99).🔍 Islam Indah, Akad Jual Beli Dalam Islam, Ya'juj, Tulisan Kalimat Syahadat, Pesantren Al Minhaj Bogor

Bagaimana Memulai dan Mengakhiri Bulan Ramadhan ketika di Perjalanan

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan :Ketika di perjalanan (safar), sebagian negara mengumumkan masuknya bulan Ramadhan atau bulan Syawwal sebelum atau sesudah negeri kita (yaitu Saudi Arabia, pen.). Sebagian negeri tersebut tidak menggunakan ru’yatul hilal (melihat hilal). Apakah kami tetap mengikuti mereka? Lalu, bagaimana sikap kita ketika kita sedang safar di negeri non-muslim (kafir)?Jawaban:Orang-orang yang tidak berpuasa ketika terlihat hilal atau tidak berhari raya ketika terlihat hilal (tidak menggunakan metode ru’yatul hilal, pen.), mereka telah menyelisihi ketentuan syariat. Tidak boleh bagi kita untuk mengikuti mereka. Adapun jika Engkau berada di suatu negeri, dan Engkau tidak mengetahui apakah hilal sudah terlihat ataukah belum, maka Engkau berpatokan pada hukum asal. Jika Engkau ragu, apakah hilal sudah terlihat ataukah belum, dan ketika itu Engkau masih berada di bulan Sya’ban, maka puasa itu belum wajib bagimu (dinilai belum masuk bulan Ramadhan, pen.). (Sama halnya) jika Engkau masih berada di bulan Ramadhan, maka tidak boleh berhari raya (dinilai bulan Ramadhan belum habis, pen.).Berdasarkan pertanyaan yang disampaikan, jika dibuat permisalan, bahwa seseorang melakukan safar dari Saudi Arabia ke Pakistan, dan sudah tiba di Pakistan. Di Pakistan, belum terlihat hilal bulan Syawwal. Adapun di Saudi Arabia, ketika itu sudah terlihat hilal bulan Syawwal. Dalam kondisi ini, kami katakan untuk tetap berpuasa. Karena ketika itu, Engkau berada di suatu tempat (negeri) yang belum terlihat hilal (bulan Syawwal). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ“Berpuasalah ketika melihatnya (hilal bulan Ramadhan) dan berhari rayalah karena melihatnya (hilal bulan Syawwal).” (HR. Bukhari no. 1909)Seandainya Engkau kembali (ke Saudi Arabia) di hari yang sama, maka Engaku bisa berhari raya (di hari itu). Dan sebaliknya, jika Engkau melakukan perjalanan ke arah barat, dan Engkau tiba di suatu negeri yang telah terlihat hilal, padahal hilal belum terlihat di Saudi Arabia, maka Engkau pun ikut berhari raya. Karena Engkau berada di negeri yang sudah terlihat hilal.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ“Dan barangsiapa yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah berpuasa di bulan itu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا“Jika Engkau telah melihatnya (hilal bulan Ramadhan), maka berpuasalah. Jika Engkau telah melihatnya (hilal bulan Syawwal), maka berbukalah (berhari rayalah).” (HR. Bukhari no. 1909)Sehingga yang menjadi patokan adalah negeri yang Engkau berada di sana (bukan negeri asal kita, pen.). Selama negeri tersebut telah terlihat hilal, maka Engkau ikut mulai berpuasa atau berhari raya.Adapun jika Engkau berada di negeri kafir, jika Engkau telah melihat hilal (bulan Ramadhan), maka mulailah berpuasa. Jika Engkau belum melihatnya, maka kembalikan ke hukum asal. Jika Engkau berada di bulan Sya’ban, maka hukum asalnya adalah masih di bulan Sya’ban. Jika Engkau berada di bulan Ramadhan, maka hukum asalnya adalah Engkau masih di bulan Ramadhan. Jika Engkau ragu-ragu, maka kembalikanlah kepada yang yakin.Akan tetapi pada hakikatnya, Engkau adalah musafir, Engkau boleh untuk tidak berpuasa. Dan perlu diketahui, jika hilal sudah terlihat di Saudi Arabia, maka hilal tersebut pasti sudah terlihat di Amerika [1]. Karena negeri-negeri di (posisi) sebelah timur itu akan melihat hilal sebelum negeri-negeri di (posisi) sebelah barat. Dan sebaliknya jika Engaku berada di Pakistan, Jepang, dan semacamnya. [2, 3][Selesai]***Diselesaikan di sore hari, Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Posisi Amerika adalah di sebelah barat Saudi Arabia.[2]     Kaidah dalam masalah munculnya hilal adalah hilal itu terbit (muncul) dari sebelah barat. Jika di suatu negeri di sebelah timur sudah terlihat hilal, maka negeri-negeri di sebelah barat seharusnya juga sudah terlihat hilal. Namun jika negeri di sebelah barat sudah melihat hilal, maka belum tentu negeri di sebelah timur sudah melihat hilal. Contoh yang disampaikan Syaikh Al-‘Utsaimin, jika Saudi Arabia sudah melihat hilal, maka Jepang dan Paksitan (sebelah timur Saudi Arabia), belum tentu sudah melihat hilal.[3]     Diterjemahkan dari: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 74-75 (pertanyaan nomor 99).🔍 Islam Indah, Akad Jual Beli Dalam Islam, Ya'juj, Tulisan Kalimat Syahadat, Pesantren Al Minhaj Bogor
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan :Ketika di perjalanan (safar), sebagian negara mengumumkan masuknya bulan Ramadhan atau bulan Syawwal sebelum atau sesudah negeri kita (yaitu Saudi Arabia, pen.). Sebagian negeri tersebut tidak menggunakan ru’yatul hilal (melihat hilal). Apakah kami tetap mengikuti mereka? Lalu, bagaimana sikap kita ketika kita sedang safar di negeri non-muslim (kafir)?Jawaban:Orang-orang yang tidak berpuasa ketika terlihat hilal atau tidak berhari raya ketika terlihat hilal (tidak menggunakan metode ru’yatul hilal, pen.), mereka telah menyelisihi ketentuan syariat. Tidak boleh bagi kita untuk mengikuti mereka. Adapun jika Engkau berada di suatu negeri, dan Engkau tidak mengetahui apakah hilal sudah terlihat ataukah belum, maka Engkau berpatokan pada hukum asal. Jika Engkau ragu, apakah hilal sudah terlihat ataukah belum, dan ketika itu Engkau masih berada di bulan Sya’ban, maka puasa itu belum wajib bagimu (dinilai belum masuk bulan Ramadhan, pen.). (Sama halnya) jika Engkau masih berada di bulan Ramadhan, maka tidak boleh berhari raya (dinilai bulan Ramadhan belum habis, pen.).Berdasarkan pertanyaan yang disampaikan, jika dibuat permisalan, bahwa seseorang melakukan safar dari Saudi Arabia ke Pakistan, dan sudah tiba di Pakistan. Di Pakistan, belum terlihat hilal bulan Syawwal. Adapun di Saudi Arabia, ketika itu sudah terlihat hilal bulan Syawwal. Dalam kondisi ini, kami katakan untuk tetap berpuasa. Karena ketika itu, Engkau berada di suatu tempat (negeri) yang belum terlihat hilal (bulan Syawwal). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ“Berpuasalah ketika melihatnya (hilal bulan Ramadhan) dan berhari rayalah karena melihatnya (hilal bulan Syawwal).” (HR. Bukhari no. 1909)Seandainya Engkau kembali (ke Saudi Arabia) di hari yang sama, maka Engaku bisa berhari raya (di hari itu). Dan sebaliknya, jika Engkau melakukan perjalanan ke arah barat, dan Engkau tiba di suatu negeri yang telah terlihat hilal, padahal hilal belum terlihat di Saudi Arabia, maka Engkau pun ikut berhari raya. Karena Engkau berada di negeri yang sudah terlihat hilal.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ“Dan barangsiapa yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah berpuasa di bulan itu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا“Jika Engkau telah melihatnya (hilal bulan Ramadhan), maka berpuasalah. Jika Engkau telah melihatnya (hilal bulan Syawwal), maka berbukalah (berhari rayalah).” (HR. Bukhari no. 1909)Sehingga yang menjadi patokan adalah negeri yang Engkau berada di sana (bukan negeri asal kita, pen.). Selama negeri tersebut telah terlihat hilal, maka Engkau ikut mulai berpuasa atau berhari raya.Adapun jika Engkau berada di negeri kafir, jika Engkau telah melihat hilal (bulan Ramadhan), maka mulailah berpuasa. Jika Engkau belum melihatnya, maka kembalikan ke hukum asal. Jika Engkau berada di bulan Sya’ban, maka hukum asalnya adalah masih di bulan Sya’ban. Jika Engkau berada di bulan Ramadhan, maka hukum asalnya adalah Engkau masih di bulan Ramadhan. Jika Engkau ragu-ragu, maka kembalikanlah kepada yang yakin.Akan tetapi pada hakikatnya, Engkau adalah musafir, Engkau boleh untuk tidak berpuasa. Dan perlu diketahui, jika hilal sudah terlihat di Saudi Arabia, maka hilal tersebut pasti sudah terlihat di Amerika [1]. Karena negeri-negeri di (posisi) sebelah timur itu akan melihat hilal sebelum negeri-negeri di (posisi) sebelah barat. Dan sebaliknya jika Engaku berada di Pakistan, Jepang, dan semacamnya. [2, 3][Selesai]***Diselesaikan di sore hari, Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Posisi Amerika adalah di sebelah barat Saudi Arabia.[2]     Kaidah dalam masalah munculnya hilal adalah hilal itu terbit (muncul) dari sebelah barat. Jika di suatu negeri di sebelah timur sudah terlihat hilal, maka negeri-negeri di sebelah barat seharusnya juga sudah terlihat hilal. Namun jika negeri di sebelah barat sudah melihat hilal, maka belum tentu negeri di sebelah timur sudah melihat hilal. Contoh yang disampaikan Syaikh Al-‘Utsaimin, jika Saudi Arabia sudah melihat hilal, maka Jepang dan Paksitan (sebelah timur Saudi Arabia), belum tentu sudah melihat hilal.[3]     Diterjemahkan dari: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 74-75 (pertanyaan nomor 99).🔍 Islam Indah, Akad Jual Beli Dalam Islam, Ya'juj, Tulisan Kalimat Syahadat, Pesantren Al Minhaj Bogor


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan :Ketika di perjalanan (safar), sebagian negara mengumumkan masuknya bulan Ramadhan atau bulan Syawwal sebelum atau sesudah negeri kita (yaitu Saudi Arabia, pen.). Sebagian negeri tersebut tidak menggunakan ru’yatul hilal (melihat hilal). Apakah kami tetap mengikuti mereka? Lalu, bagaimana sikap kita ketika kita sedang safar di negeri non-muslim (kafir)?Jawaban:Orang-orang yang tidak berpuasa ketika terlihat hilal atau tidak berhari raya ketika terlihat hilal (tidak menggunakan metode ru’yatul hilal, pen.), mereka telah menyelisihi ketentuan syariat. Tidak boleh bagi kita untuk mengikuti mereka. Adapun jika Engkau berada di suatu negeri, dan Engkau tidak mengetahui apakah hilal sudah terlihat ataukah belum, maka Engkau berpatokan pada hukum asal. Jika Engkau ragu, apakah hilal sudah terlihat ataukah belum, dan ketika itu Engkau masih berada di bulan Sya’ban, maka puasa itu belum wajib bagimu (dinilai belum masuk bulan Ramadhan, pen.). (Sama halnya) jika Engkau masih berada di bulan Ramadhan, maka tidak boleh berhari raya (dinilai bulan Ramadhan belum habis, pen.).Berdasarkan pertanyaan yang disampaikan, jika dibuat permisalan, bahwa seseorang melakukan safar dari Saudi Arabia ke Pakistan, dan sudah tiba di Pakistan. Di Pakistan, belum terlihat hilal bulan Syawwal. Adapun di Saudi Arabia, ketika itu sudah terlihat hilal bulan Syawwal. Dalam kondisi ini, kami katakan untuk tetap berpuasa. Karena ketika itu, Engkau berada di suatu tempat (negeri) yang belum terlihat hilal (bulan Syawwal). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ“Berpuasalah ketika melihatnya (hilal bulan Ramadhan) dan berhari rayalah karena melihatnya (hilal bulan Syawwal).” (HR. Bukhari no. 1909)Seandainya Engkau kembali (ke Saudi Arabia) di hari yang sama, maka Engaku bisa berhari raya (di hari itu). Dan sebaliknya, jika Engkau melakukan perjalanan ke arah barat, dan Engkau tiba di suatu negeri yang telah terlihat hilal, padahal hilal belum terlihat di Saudi Arabia, maka Engkau pun ikut berhari raya. Karena Engkau berada di negeri yang sudah terlihat hilal.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ“Dan barangsiapa yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah berpuasa di bulan itu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا“Jika Engkau telah melihatnya (hilal bulan Ramadhan), maka berpuasalah. Jika Engkau telah melihatnya (hilal bulan Syawwal), maka berbukalah (berhari rayalah).” (HR. Bukhari no. 1909)Sehingga yang menjadi patokan adalah negeri yang Engkau berada di sana (bukan negeri asal kita, pen.). Selama negeri tersebut telah terlihat hilal, maka Engkau ikut mulai berpuasa atau berhari raya.Adapun jika Engkau berada di negeri kafir, jika Engkau telah melihat hilal (bulan Ramadhan), maka mulailah berpuasa. Jika Engkau belum melihatnya, maka kembalikan ke hukum asal. Jika Engkau berada di bulan Sya’ban, maka hukum asalnya adalah masih di bulan Sya’ban. Jika Engkau berada di bulan Ramadhan, maka hukum asalnya adalah Engkau masih di bulan Ramadhan. Jika Engkau ragu-ragu, maka kembalikanlah kepada yang yakin.Akan tetapi pada hakikatnya, Engkau adalah musafir, Engkau boleh untuk tidak berpuasa. Dan perlu diketahui, jika hilal sudah terlihat di Saudi Arabia, maka hilal tersebut pasti sudah terlihat di Amerika [1]. Karena negeri-negeri di (posisi) sebelah timur itu akan melihat hilal sebelum negeri-negeri di (posisi) sebelah barat. Dan sebaliknya jika Engaku berada di Pakistan, Jepang, dan semacamnya. [2, 3][Selesai]***Diselesaikan di sore hari, Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Posisi Amerika adalah di sebelah barat Saudi Arabia.[2]     Kaidah dalam masalah munculnya hilal adalah hilal itu terbit (muncul) dari sebelah barat. Jika di suatu negeri di sebelah timur sudah terlihat hilal, maka negeri-negeri di sebelah barat seharusnya juga sudah terlihat hilal. Namun jika negeri di sebelah barat sudah melihat hilal, maka belum tentu negeri di sebelah timur sudah melihat hilal. Contoh yang disampaikan Syaikh Al-‘Utsaimin, jika Saudi Arabia sudah melihat hilal, maka Jepang dan Paksitan (sebelah timur Saudi Arabia), belum tentu sudah melihat hilal.[3]     Diterjemahkan dari: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 74-75 (pertanyaan nomor 99).🔍 Islam Indah, Akad Jual Beli Dalam Islam, Ya'juj, Tulisan Kalimat Syahadat, Pesantren Al Minhaj Bogor

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7

Dengan mengetahui metode pembelajaran yang baik, diharapkan proses pendidikan berlangsung setiap waktu, tanpa anak merasa terus digurui dan orang tua tidak merasa terbebani. Di antara metode tersebut:Keenam: Memanfaatkan Waktu LuangJika kita lihat anak-anak muda di zaman sekarang, banyak hal aneh yang mereka lakukan. Misalnya saja sekelompok anak punk, memakai cincin di hidung, lidah dan pusar, mewarnai dan mengolah rambut dengan bentuk yang sangat aneh. Melakukan aksi kebut-kebutan di jalan dengan berbonceng empat. Atau melakukan berbagai kegiatan aneh lainnya, yang intinya adalah mencari perhatian dan mengisi waktu sebagai dorongan hasrat jiwa muda mereka.Salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak memiliki kegiatan yang bernilai positif. Ditambah lagi masa-masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah. Akan tetapi di balik semangat ini, perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan agama.Ketika anak mengalami kekosongan waktu (kosong dari kegiatan positif), maka mereka mulai mencari-cari kegiatan atau mengisinya dengan kegiatan yang paling minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Seperti nongkrong-nongkrong tidak jelas. Belum lagi sebagian mereka merasa kurang perhatian, baik dari keluarga dan temannya. Maka ia akan melakukan hal-hal yang aneh, ajaib bahkan vulgar; agar tetap eksis. Misalnya balap-balapan di jalan raya, membuat kerusuhan di sekolah bersama gengnya, bahkan membuat video tidak layak dengan geng atau pasangan tidak halalnya.Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”.Inilah kaidah kehidupan. Bahwa jika kita tidak mengisi kehidupan ini dengan kegiatan positif, maka bisa dipastikan kita akan mengisinya dengan kegiatan yang negatif atau minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Apalagi bagi anak muda yang jiwanya masih bergelora.Kegiatan Positif untuk AnakSetelah jam pelajaran sekolah berakhir, anak-anak sekolah dipersilahkan meninggalkan sekolah untuk kembali kepada orangtua atau walinya dengan membawa setumpuk tugas dari sekolah. Anak-anak pun dituntut untuk bisa mengatur sedemikian rupa waktu luangnya; agar menjadi manusia mandiri yang siap terjun ke masyarakat.Setelah anak mengambil istirahat yang cukup, seyogyanya diprioritaskan untuk mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) yang diberikan oleh bapak-ibu guru.Nah, bila masih tersisa waktu kosong, maka banyak sekali kegiatan positif yang bisa diberikan pada anak. Secara umum kegiatan itu bisa dibagi menjadi dua: ukhrawi dan duniawi.Kegiatan ukhrawi contohnya adalah: membaca al-Qur’an dan menghapalkannya, membaca buku-buku agama, menghadiri pengajian, membantu orang tua, bersilaturahim dan lain-lain.Kegiatan duniawi yang positif antara lain: berolahraga seperti memanah, berenang (dengan catatan memilih tempat yang tidak bercampurbaur antara putra dengan putri), bersepeda dan yang semisal.Juga bisa menyalurkan hobi baik yang bahkan bernilai ekonomis. Seperti beternak, berkebun, memelihara ikan dan semisalnya.@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1439 / 14 Mei 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 141: MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7

Dengan mengetahui metode pembelajaran yang baik, diharapkan proses pendidikan berlangsung setiap waktu, tanpa anak merasa terus digurui dan orang tua tidak merasa terbebani. Di antara metode tersebut:Keenam: Memanfaatkan Waktu LuangJika kita lihat anak-anak muda di zaman sekarang, banyak hal aneh yang mereka lakukan. Misalnya saja sekelompok anak punk, memakai cincin di hidung, lidah dan pusar, mewarnai dan mengolah rambut dengan bentuk yang sangat aneh. Melakukan aksi kebut-kebutan di jalan dengan berbonceng empat. Atau melakukan berbagai kegiatan aneh lainnya, yang intinya adalah mencari perhatian dan mengisi waktu sebagai dorongan hasrat jiwa muda mereka.Salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak memiliki kegiatan yang bernilai positif. Ditambah lagi masa-masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah. Akan tetapi di balik semangat ini, perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan agama.Ketika anak mengalami kekosongan waktu (kosong dari kegiatan positif), maka mereka mulai mencari-cari kegiatan atau mengisinya dengan kegiatan yang paling minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Seperti nongkrong-nongkrong tidak jelas. Belum lagi sebagian mereka merasa kurang perhatian, baik dari keluarga dan temannya. Maka ia akan melakukan hal-hal yang aneh, ajaib bahkan vulgar; agar tetap eksis. Misalnya balap-balapan di jalan raya, membuat kerusuhan di sekolah bersama gengnya, bahkan membuat video tidak layak dengan geng atau pasangan tidak halalnya.Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”.Inilah kaidah kehidupan. Bahwa jika kita tidak mengisi kehidupan ini dengan kegiatan positif, maka bisa dipastikan kita akan mengisinya dengan kegiatan yang negatif atau minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Apalagi bagi anak muda yang jiwanya masih bergelora.Kegiatan Positif untuk AnakSetelah jam pelajaran sekolah berakhir, anak-anak sekolah dipersilahkan meninggalkan sekolah untuk kembali kepada orangtua atau walinya dengan membawa setumpuk tugas dari sekolah. Anak-anak pun dituntut untuk bisa mengatur sedemikian rupa waktu luangnya; agar menjadi manusia mandiri yang siap terjun ke masyarakat.Setelah anak mengambil istirahat yang cukup, seyogyanya diprioritaskan untuk mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) yang diberikan oleh bapak-ibu guru.Nah, bila masih tersisa waktu kosong, maka banyak sekali kegiatan positif yang bisa diberikan pada anak. Secara umum kegiatan itu bisa dibagi menjadi dua: ukhrawi dan duniawi.Kegiatan ukhrawi contohnya adalah: membaca al-Qur’an dan menghapalkannya, membaca buku-buku agama, menghadiri pengajian, membantu orang tua, bersilaturahim dan lain-lain.Kegiatan duniawi yang positif antara lain: berolahraga seperti memanah, berenang (dengan catatan memilih tempat yang tidak bercampurbaur antara putra dengan putri), bersepeda dan yang semisal.Juga bisa menyalurkan hobi baik yang bahkan bernilai ekonomis. Seperti beternak, berkebun, memelihara ikan dan semisalnya.@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1439 / 14 Mei 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 141: MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Dengan mengetahui metode pembelajaran yang baik, diharapkan proses pendidikan berlangsung setiap waktu, tanpa anak merasa terus digurui dan orang tua tidak merasa terbebani. Di antara metode tersebut:Keenam: Memanfaatkan Waktu LuangJika kita lihat anak-anak muda di zaman sekarang, banyak hal aneh yang mereka lakukan. Misalnya saja sekelompok anak punk, memakai cincin di hidung, lidah dan pusar, mewarnai dan mengolah rambut dengan bentuk yang sangat aneh. Melakukan aksi kebut-kebutan di jalan dengan berbonceng empat. Atau melakukan berbagai kegiatan aneh lainnya, yang intinya adalah mencari perhatian dan mengisi waktu sebagai dorongan hasrat jiwa muda mereka.Salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak memiliki kegiatan yang bernilai positif. Ditambah lagi masa-masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah. Akan tetapi di balik semangat ini, perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan agama.Ketika anak mengalami kekosongan waktu (kosong dari kegiatan positif), maka mereka mulai mencari-cari kegiatan atau mengisinya dengan kegiatan yang paling minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Seperti nongkrong-nongkrong tidak jelas. Belum lagi sebagian mereka merasa kurang perhatian, baik dari keluarga dan temannya. Maka ia akan melakukan hal-hal yang aneh, ajaib bahkan vulgar; agar tetap eksis. Misalnya balap-balapan di jalan raya, membuat kerusuhan di sekolah bersama gengnya, bahkan membuat video tidak layak dengan geng atau pasangan tidak halalnya.Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”.Inilah kaidah kehidupan. Bahwa jika kita tidak mengisi kehidupan ini dengan kegiatan positif, maka bisa dipastikan kita akan mengisinya dengan kegiatan yang negatif atau minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Apalagi bagi anak muda yang jiwanya masih bergelora.Kegiatan Positif untuk AnakSetelah jam pelajaran sekolah berakhir, anak-anak sekolah dipersilahkan meninggalkan sekolah untuk kembali kepada orangtua atau walinya dengan membawa setumpuk tugas dari sekolah. Anak-anak pun dituntut untuk bisa mengatur sedemikian rupa waktu luangnya; agar menjadi manusia mandiri yang siap terjun ke masyarakat.Setelah anak mengambil istirahat yang cukup, seyogyanya diprioritaskan untuk mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) yang diberikan oleh bapak-ibu guru.Nah, bila masih tersisa waktu kosong, maka banyak sekali kegiatan positif yang bisa diberikan pada anak. Secara umum kegiatan itu bisa dibagi menjadi dua: ukhrawi dan duniawi.Kegiatan ukhrawi contohnya adalah: membaca al-Qur’an dan menghapalkannya, membaca buku-buku agama, menghadiri pengajian, membantu orang tua, bersilaturahim dan lain-lain.Kegiatan duniawi yang positif antara lain: berolahraga seperti memanah, berenang (dengan catatan memilih tempat yang tidak bercampurbaur antara putra dengan putri), bersepeda dan yang semisal.Juga bisa menyalurkan hobi baik yang bahkan bernilai ekonomis. Seperti beternak, berkebun, memelihara ikan dan semisalnya.@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1439 / 14 Mei 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 141: MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Dengan mengetahui metode pembelajaran yang baik, diharapkan proses pendidikan berlangsung setiap waktu, tanpa anak merasa terus digurui dan orang tua tidak merasa terbebani. Di antara metode tersebut:Keenam: Memanfaatkan Waktu LuangJika kita lihat anak-anak muda di zaman sekarang, banyak hal aneh yang mereka lakukan. Misalnya saja sekelompok anak punk, memakai cincin di hidung, lidah dan pusar, mewarnai dan mengolah rambut dengan bentuk yang sangat aneh. Melakukan aksi kebut-kebutan di jalan dengan berbonceng empat. Atau melakukan berbagai kegiatan aneh lainnya, yang intinya adalah mencari perhatian dan mengisi waktu sebagai dorongan hasrat jiwa muda mereka.Salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak memiliki kegiatan yang bernilai positif. Ditambah lagi masa-masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah. Akan tetapi di balik semangat ini, perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan agama.Ketika anak mengalami kekosongan waktu (kosong dari kegiatan positif), maka mereka mulai mencari-cari kegiatan atau mengisinya dengan kegiatan yang paling minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Seperti nongkrong-nongkrong tidak jelas. Belum lagi sebagian mereka merasa kurang perhatian, baik dari keluarga dan temannya. Maka ia akan melakukan hal-hal yang aneh, ajaib bahkan vulgar; agar tetap eksis. Misalnya balap-balapan di jalan raya, membuat kerusuhan di sekolah bersama gengnya, bahkan membuat video tidak layak dengan geng atau pasangan tidak halalnya.Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”.Inilah kaidah kehidupan. Bahwa jika kita tidak mengisi kehidupan ini dengan kegiatan positif, maka bisa dipastikan kita akan mengisinya dengan kegiatan yang negatif atau minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Apalagi bagi anak muda yang jiwanya masih bergelora.Kegiatan Positif untuk AnakSetelah jam pelajaran sekolah berakhir, anak-anak sekolah dipersilahkan meninggalkan sekolah untuk kembali kepada orangtua atau walinya dengan membawa setumpuk tugas dari sekolah. Anak-anak pun dituntut untuk bisa mengatur sedemikian rupa waktu luangnya; agar menjadi manusia mandiri yang siap terjun ke masyarakat.Setelah anak mengambil istirahat yang cukup, seyogyanya diprioritaskan untuk mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) yang diberikan oleh bapak-ibu guru.Nah, bila masih tersisa waktu kosong, maka banyak sekali kegiatan positif yang bisa diberikan pada anak. Secara umum kegiatan itu bisa dibagi menjadi dua: ukhrawi dan duniawi.Kegiatan ukhrawi contohnya adalah: membaca al-Qur’an dan menghapalkannya, membaca buku-buku agama, menghadiri pengajian, membantu orang tua, bersilaturahim dan lain-lain.Kegiatan duniawi yang positif antara lain: berolahraga seperti memanah, berenang (dengan catatan memilih tempat yang tidak bercampurbaur antara putra dengan putri), bersepeda dan yang semisal.Juga bisa menyalurkan hobi baik yang bahkan bernilai ekonomis. Seperti beternak, berkebun, memelihara ikan dan semisalnya.@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1439 / 14 Mei 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 141: MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN

Sebagian kita mengira bahwa bahwa mendoakan orang lain itu hanya menguntungkan orang lain tersebut saja. Padahal sebenarnya, yang diuntungkan pertama kali adalah kita sendiri. Mari simak hadits berikut ini,عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنِ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً»Dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa mendoakan ampunan bagi kaum mukminin dan mukminat, Allah akan menuliskan untuknya pahala sejumlah mukmin dan mukminah”. HR. Thabaraniy dalam Musnad asy-Syamiyyin dan isnadnya dinilai baik oleh al-Haitsamiy.Sejak adanya dunia hingga akhir zaman, berapa jumlah kaum mukminin dan mukminat?. Hanya Allah saja yang tahu pastinya. Sebanyak itulah pahala yang akan kita dapatkan. Bayangkan betapa banyaknya pahala tersebut!Karenanya para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam pun terbiasa untuk mendoakan segenap kaum muslimin. Berikut contoh doa-doa mereka:Doa Nabi Nuh ‘alaihissalam,“رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ” Artinya: “Ya Rabbi ampunilah aku, kedua orang tuaku dan siapapun yang memasuki rumahku dalam keadaan beriman. Serta orang yang beriman laki-laki dan perempuan”. QS. Nuh (71): 28.Doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,“رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Artinya: “Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta semua orang yang beriman pada hari diadakannya perhitungan (hari kiamat)”. QS. Ibrahim (14): 41.Apalagi bila doa yang kita panjatkan tersebut tanpa sepengetahuan orang yang kita doakan. Ini akan lebih berpeluang untuk dikabulkan Allah.عن أُمَّ الدَّرْدَاءِ رضي الله عنها أنها قَالَتْ لصفوان: “أَتُرِيدُ الْحَجَّ الْعَامَ؟”، قال: فَقُلْتُ: “نَعَمْ”، قَالَتْ: “فَادْعُ اللهَ لَنَا بِخَيْرٍ”، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: ” دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: “آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ”Suatu hari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha berkata kepada Shafwan, “Apakah engkau akan berangkat haji tahun ini?”. Beliau menjawab, “Ya”. Ummu Darda’ melanjutkan, “Doakanlah kebaikan untuk kami”. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuan dia adalah mustajab. Di dekat kepalanya ada seorang malaikat yang ditugasi untuk mengamini, setiap dia berdoa kebaikan untuk saudaranya. Sang malaikat berkata, “Amin. Engkau pun akan mendapat hal yang serupa”. HR. Muslim.Selain mustajab, doa untuk orang lain tanpa sepengetahuan dia juga akan menghasilkan karunia serupa untuk kita. Bila kita mendoakan kebaikan untuk orang lain, maka kita pun akan mendapatkan kebaikan semisalnya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Shafar 1440 / 29 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7Next Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 143: MENDOAKAN SESAMA BUKTI KETULUSAN HATI Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN

Sebagian kita mengira bahwa bahwa mendoakan orang lain itu hanya menguntungkan orang lain tersebut saja. Padahal sebenarnya, yang diuntungkan pertama kali adalah kita sendiri. Mari simak hadits berikut ini,عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنِ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً»Dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa mendoakan ampunan bagi kaum mukminin dan mukminat, Allah akan menuliskan untuknya pahala sejumlah mukmin dan mukminah”. HR. Thabaraniy dalam Musnad asy-Syamiyyin dan isnadnya dinilai baik oleh al-Haitsamiy.Sejak adanya dunia hingga akhir zaman, berapa jumlah kaum mukminin dan mukminat?. Hanya Allah saja yang tahu pastinya. Sebanyak itulah pahala yang akan kita dapatkan. Bayangkan betapa banyaknya pahala tersebut!Karenanya para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam pun terbiasa untuk mendoakan segenap kaum muslimin. Berikut contoh doa-doa mereka:Doa Nabi Nuh ‘alaihissalam,“رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ” Artinya: “Ya Rabbi ampunilah aku, kedua orang tuaku dan siapapun yang memasuki rumahku dalam keadaan beriman. Serta orang yang beriman laki-laki dan perempuan”. QS. Nuh (71): 28.Doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,“رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Artinya: “Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta semua orang yang beriman pada hari diadakannya perhitungan (hari kiamat)”. QS. Ibrahim (14): 41.Apalagi bila doa yang kita panjatkan tersebut tanpa sepengetahuan orang yang kita doakan. Ini akan lebih berpeluang untuk dikabulkan Allah.عن أُمَّ الدَّرْدَاءِ رضي الله عنها أنها قَالَتْ لصفوان: “أَتُرِيدُ الْحَجَّ الْعَامَ؟”، قال: فَقُلْتُ: “نَعَمْ”، قَالَتْ: “فَادْعُ اللهَ لَنَا بِخَيْرٍ”، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: ” دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: “آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ”Suatu hari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha berkata kepada Shafwan, “Apakah engkau akan berangkat haji tahun ini?”. Beliau menjawab, “Ya”. Ummu Darda’ melanjutkan, “Doakanlah kebaikan untuk kami”. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuan dia adalah mustajab. Di dekat kepalanya ada seorang malaikat yang ditugasi untuk mengamini, setiap dia berdoa kebaikan untuk saudaranya. Sang malaikat berkata, “Amin. Engkau pun akan mendapat hal yang serupa”. HR. Muslim.Selain mustajab, doa untuk orang lain tanpa sepengetahuan dia juga akan menghasilkan karunia serupa untuk kita. Bila kita mendoakan kebaikan untuk orang lain, maka kita pun akan mendapatkan kebaikan semisalnya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Shafar 1440 / 29 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7Next Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 143: MENDOAKAN SESAMA BUKTI KETULUSAN HATI Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Sebagian kita mengira bahwa bahwa mendoakan orang lain itu hanya menguntungkan orang lain tersebut saja. Padahal sebenarnya, yang diuntungkan pertama kali adalah kita sendiri. Mari simak hadits berikut ini,عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنِ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً»Dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa mendoakan ampunan bagi kaum mukminin dan mukminat, Allah akan menuliskan untuknya pahala sejumlah mukmin dan mukminah”. HR. Thabaraniy dalam Musnad asy-Syamiyyin dan isnadnya dinilai baik oleh al-Haitsamiy.Sejak adanya dunia hingga akhir zaman, berapa jumlah kaum mukminin dan mukminat?. Hanya Allah saja yang tahu pastinya. Sebanyak itulah pahala yang akan kita dapatkan. Bayangkan betapa banyaknya pahala tersebut!Karenanya para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam pun terbiasa untuk mendoakan segenap kaum muslimin. Berikut contoh doa-doa mereka:Doa Nabi Nuh ‘alaihissalam,“رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ” Artinya: “Ya Rabbi ampunilah aku, kedua orang tuaku dan siapapun yang memasuki rumahku dalam keadaan beriman. Serta orang yang beriman laki-laki dan perempuan”. QS. Nuh (71): 28.Doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,“رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Artinya: “Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta semua orang yang beriman pada hari diadakannya perhitungan (hari kiamat)”. QS. Ibrahim (14): 41.Apalagi bila doa yang kita panjatkan tersebut tanpa sepengetahuan orang yang kita doakan. Ini akan lebih berpeluang untuk dikabulkan Allah.عن أُمَّ الدَّرْدَاءِ رضي الله عنها أنها قَالَتْ لصفوان: “أَتُرِيدُ الْحَجَّ الْعَامَ؟”، قال: فَقُلْتُ: “نَعَمْ”، قَالَتْ: “فَادْعُ اللهَ لَنَا بِخَيْرٍ”، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: ” دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: “آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ”Suatu hari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha berkata kepada Shafwan, “Apakah engkau akan berangkat haji tahun ini?”. Beliau menjawab, “Ya”. Ummu Darda’ melanjutkan, “Doakanlah kebaikan untuk kami”. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuan dia adalah mustajab. Di dekat kepalanya ada seorang malaikat yang ditugasi untuk mengamini, setiap dia berdoa kebaikan untuk saudaranya. Sang malaikat berkata, “Amin. Engkau pun akan mendapat hal yang serupa”. HR. Muslim.Selain mustajab, doa untuk orang lain tanpa sepengetahuan dia juga akan menghasilkan karunia serupa untuk kita. Bila kita mendoakan kebaikan untuk orang lain, maka kita pun akan mendapatkan kebaikan semisalnya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Shafar 1440 / 29 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7Next Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 143: MENDOAKAN SESAMA BUKTI KETULUSAN HATI Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Sebagian kita mengira bahwa bahwa mendoakan orang lain itu hanya menguntungkan orang lain tersebut saja. Padahal sebenarnya, yang diuntungkan pertama kali adalah kita sendiri. Mari simak hadits berikut ini,عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنِ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً»Dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa mendoakan ampunan bagi kaum mukminin dan mukminat, Allah akan menuliskan untuknya pahala sejumlah mukmin dan mukminah”. HR. Thabaraniy dalam Musnad asy-Syamiyyin dan isnadnya dinilai baik oleh al-Haitsamiy.Sejak adanya dunia hingga akhir zaman, berapa jumlah kaum mukminin dan mukminat?. Hanya Allah saja yang tahu pastinya. Sebanyak itulah pahala yang akan kita dapatkan. Bayangkan betapa banyaknya pahala tersebut!Karenanya para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam pun terbiasa untuk mendoakan segenap kaum muslimin. Berikut contoh doa-doa mereka:Doa Nabi Nuh ‘alaihissalam,“رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ” Artinya: “Ya Rabbi ampunilah aku, kedua orang tuaku dan siapapun yang memasuki rumahku dalam keadaan beriman. Serta orang yang beriman laki-laki dan perempuan”. QS. Nuh (71): 28.Doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,“رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Artinya: “Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta semua orang yang beriman pada hari diadakannya perhitungan (hari kiamat)”. QS. Ibrahim (14): 41.Apalagi bila doa yang kita panjatkan tersebut tanpa sepengetahuan orang yang kita doakan. Ini akan lebih berpeluang untuk dikabulkan Allah.عن أُمَّ الدَّرْدَاءِ رضي الله عنها أنها قَالَتْ لصفوان: “أَتُرِيدُ الْحَجَّ الْعَامَ؟”، قال: فَقُلْتُ: “نَعَمْ”، قَالَتْ: “فَادْعُ اللهَ لَنَا بِخَيْرٍ”، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: ” دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: “آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ”Suatu hari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha berkata kepada Shafwan, “Apakah engkau akan berangkat haji tahun ini?”. Beliau menjawab, “Ya”. Ummu Darda’ melanjutkan, “Doakanlah kebaikan untuk kami”. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuan dia adalah mustajab. Di dekat kepalanya ada seorang malaikat yang ditugasi untuk mengamini, setiap dia berdoa kebaikan untuk saudaranya. Sang malaikat berkata, “Amin. Engkau pun akan mendapat hal yang serupa”. HR. Muslim.Selain mustajab, doa untuk orang lain tanpa sepengetahuan dia juga akan menghasilkan karunia serupa untuk kita. Bila kita mendoakan kebaikan untuk orang lain, maka kita pun akan mendapatkan kebaikan semisalnya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Shafar 1440 / 29 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7Next Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 143: MENDOAKAN SESAMA BUKTI KETULUSAN HATI Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Prev     Next