Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas Langit

Firaun adalah salah satu manusia yang paling keji dan paling dilaknat di muka bumi. Manusia yang pernah mengaku-ngaku sebagai Rabb yang maha tinggi. Fir’aun berkata sebagaimana dalam Al-Quran,فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَىFir’aun berkata, “Aku adalah rabb kalian yang paling tinggi”. (QS : An Nazi’at: 24).Fir’aun termasuk manusia yang binasa karena perbuatannya ini dengan tenggelam di lautan. Allah berfirman,قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًاMusa mengatakan, “Sesungguhnya kamu (Fir’aum) telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Tuhan langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata. Sesungguhnya aku memiliki persangkaan kuat kamu, hai Fir’aun, merupakan seorang yang akan binasa. (QS : Al Isra’: 102).Bahkan Fir’aun mendapat hukuman khusus di alam kubur, yaitu ditampakkan neraka baginya sebagai tempat ia disiksa setiap pagi dan sore hari. Allah berfirman,النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوّاً وَعَشِيّاً وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat (dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”. (QS Al Mu’min: 46)Fir’aun mendustakan Rabb Nabi Musa ’alahissalam berada di langitFir’aun meminta orang dekatnya yaitu Haman untuk membangun bangunan yang tinggi agar ia bisa melihat Rabb nabi Musa, karena Fir’aun menuduh nabi Musa telah berdusta ketika mengatakan Rabbnya ada di atas langit.Allah Ta’ala berfirman,(37) وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ابْنِ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبَابَ (36) أَسْبَابَ السَّمَاوَاتِ فَأَطَّلِعَ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَاذِبًا“Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Rabb Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”.” (QS. Al Mu’min: 36-37)Dalam ayat yang lain,وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَآأَيُّهَا الْمَلأُ مَاعَلِمْتُ لَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرِي فَأَوْقِدْ لِي يَاهَامَانُ عَلَى الطِّينِ فَاجْعَل لِّي صَرْحًا لَّعَلِّي أَطَّلِعُ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لأَظُنُّهُ مِنَ الْكَاذِبِينَ“Dan berkata Fir’aun: “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk orang-orang pendusta”.” (QS. Al Qashash: 38)Ahli Tafsir At-Thabari menjelaskan bahwa Fir’aun mendustakan nabi Musa yang telah mengklaim memiliki Rabb yaitu Allah di langit, beliau berkata,وقوله : ( وإني لأظنه كاذبا ) يقول : وإني لأظن موسى كاذبا فيما يقول ويدعي من أن له في السماء ربا أرسله إلينا“Makna ayat perkataan Fir’aun ‘sesungguhnya aku memandangnya (Musa) seorang pendusta’ yaitu Fir’aun menuduh Musa telah berdusta karena mengklaim memiliki Rabb di langit yang mengutus Musa kepada Fir’aun dan tentaranya.” (Tafsir At-Thabari)Demikian juga penjelasan dari Ibnu Kastir, beliau berkata,وهذا من كفره وتمرده ، أنه كذب موسى في أن الله – عز وجل – أرسله إليه“Ini adalah kekafiran dari Fir’aun dan ketidakpatuhannya (ngeyel -dalam bahasa jawa). Fir’aun mendustakan Musa bahwa Allah telah mengutusnya kepada Fir’aun.” (Tafsir Ibnu Katsir)Dalil mengenai Allah berada di atas langit sangat banyak. Kita diperintahkan menyakininya tanpa harus bertanya-tanya bagaimana hakikatnya karena indra dan ilmu manusia tidak mampu untuk mengetahuinya.Hakikatnya Fir’aun percaya Allah di atas langit akan tetapi karena nafsu dan sombong, ia mendustakannya. Allah menegaskan hal ini dalam Al-Quran,وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَآ أَنفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.” (QS. An Naml: 14).Silahkan baca tulisan kami berikut terkait Allah berada di atas langit: Menjawab Pertanyaan “Di manakah Allah?”Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Doa Agar Cepat Mati, Kesalahan Dalam Shalat Berjamaah, Doa Setelah Sholat Dhuha Rumaysho, Anak Hasil Perkawinan Jin Dan Manusia, Qunut Tarawih

Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas Langit

Firaun adalah salah satu manusia yang paling keji dan paling dilaknat di muka bumi. Manusia yang pernah mengaku-ngaku sebagai Rabb yang maha tinggi. Fir’aun berkata sebagaimana dalam Al-Quran,فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَىFir’aun berkata, “Aku adalah rabb kalian yang paling tinggi”. (QS : An Nazi’at: 24).Fir’aun termasuk manusia yang binasa karena perbuatannya ini dengan tenggelam di lautan. Allah berfirman,قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًاMusa mengatakan, “Sesungguhnya kamu (Fir’aum) telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Tuhan langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata. Sesungguhnya aku memiliki persangkaan kuat kamu, hai Fir’aun, merupakan seorang yang akan binasa. (QS : Al Isra’: 102).Bahkan Fir’aun mendapat hukuman khusus di alam kubur, yaitu ditampakkan neraka baginya sebagai tempat ia disiksa setiap pagi dan sore hari. Allah berfirman,النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوّاً وَعَشِيّاً وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat (dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”. (QS Al Mu’min: 46)Fir’aun mendustakan Rabb Nabi Musa ’alahissalam berada di langitFir’aun meminta orang dekatnya yaitu Haman untuk membangun bangunan yang tinggi agar ia bisa melihat Rabb nabi Musa, karena Fir’aun menuduh nabi Musa telah berdusta ketika mengatakan Rabbnya ada di atas langit.Allah Ta’ala berfirman,(37) وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ابْنِ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبَابَ (36) أَسْبَابَ السَّمَاوَاتِ فَأَطَّلِعَ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَاذِبًا“Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Rabb Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”.” (QS. Al Mu’min: 36-37)Dalam ayat yang lain,وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَآأَيُّهَا الْمَلأُ مَاعَلِمْتُ لَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرِي فَأَوْقِدْ لِي يَاهَامَانُ عَلَى الطِّينِ فَاجْعَل لِّي صَرْحًا لَّعَلِّي أَطَّلِعُ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لأَظُنُّهُ مِنَ الْكَاذِبِينَ“Dan berkata Fir’aun: “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk orang-orang pendusta”.” (QS. Al Qashash: 38)Ahli Tafsir At-Thabari menjelaskan bahwa Fir’aun mendustakan nabi Musa yang telah mengklaim memiliki Rabb yaitu Allah di langit, beliau berkata,وقوله : ( وإني لأظنه كاذبا ) يقول : وإني لأظن موسى كاذبا فيما يقول ويدعي من أن له في السماء ربا أرسله إلينا“Makna ayat perkataan Fir’aun ‘sesungguhnya aku memandangnya (Musa) seorang pendusta’ yaitu Fir’aun menuduh Musa telah berdusta karena mengklaim memiliki Rabb di langit yang mengutus Musa kepada Fir’aun dan tentaranya.” (Tafsir At-Thabari)Demikian juga penjelasan dari Ibnu Kastir, beliau berkata,وهذا من كفره وتمرده ، أنه كذب موسى في أن الله – عز وجل – أرسله إليه“Ini adalah kekafiran dari Fir’aun dan ketidakpatuhannya (ngeyel -dalam bahasa jawa). Fir’aun mendustakan Musa bahwa Allah telah mengutusnya kepada Fir’aun.” (Tafsir Ibnu Katsir)Dalil mengenai Allah berada di atas langit sangat banyak. Kita diperintahkan menyakininya tanpa harus bertanya-tanya bagaimana hakikatnya karena indra dan ilmu manusia tidak mampu untuk mengetahuinya.Hakikatnya Fir’aun percaya Allah di atas langit akan tetapi karena nafsu dan sombong, ia mendustakannya. Allah menegaskan hal ini dalam Al-Quran,وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَآ أَنفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.” (QS. An Naml: 14).Silahkan baca tulisan kami berikut terkait Allah berada di atas langit: Menjawab Pertanyaan “Di manakah Allah?”Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Doa Agar Cepat Mati, Kesalahan Dalam Shalat Berjamaah, Doa Setelah Sholat Dhuha Rumaysho, Anak Hasil Perkawinan Jin Dan Manusia, Qunut Tarawih
Firaun adalah salah satu manusia yang paling keji dan paling dilaknat di muka bumi. Manusia yang pernah mengaku-ngaku sebagai Rabb yang maha tinggi. Fir’aun berkata sebagaimana dalam Al-Quran,فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَىFir’aun berkata, “Aku adalah rabb kalian yang paling tinggi”. (QS : An Nazi’at: 24).Fir’aun termasuk manusia yang binasa karena perbuatannya ini dengan tenggelam di lautan. Allah berfirman,قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًاMusa mengatakan, “Sesungguhnya kamu (Fir’aum) telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Tuhan langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata. Sesungguhnya aku memiliki persangkaan kuat kamu, hai Fir’aun, merupakan seorang yang akan binasa. (QS : Al Isra’: 102).Bahkan Fir’aun mendapat hukuman khusus di alam kubur, yaitu ditampakkan neraka baginya sebagai tempat ia disiksa setiap pagi dan sore hari. Allah berfirman,النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوّاً وَعَشِيّاً وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat (dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”. (QS Al Mu’min: 46)Fir’aun mendustakan Rabb Nabi Musa ’alahissalam berada di langitFir’aun meminta orang dekatnya yaitu Haman untuk membangun bangunan yang tinggi agar ia bisa melihat Rabb nabi Musa, karena Fir’aun menuduh nabi Musa telah berdusta ketika mengatakan Rabbnya ada di atas langit.Allah Ta’ala berfirman,(37) وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ابْنِ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبَابَ (36) أَسْبَابَ السَّمَاوَاتِ فَأَطَّلِعَ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَاذِبًا“Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Rabb Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”.” (QS. Al Mu’min: 36-37)Dalam ayat yang lain,وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَآأَيُّهَا الْمَلأُ مَاعَلِمْتُ لَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرِي فَأَوْقِدْ لِي يَاهَامَانُ عَلَى الطِّينِ فَاجْعَل لِّي صَرْحًا لَّعَلِّي أَطَّلِعُ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لأَظُنُّهُ مِنَ الْكَاذِبِينَ“Dan berkata Fir’aun: “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk orang-orang pendusta”.” (QS. Al Qashash: 38)Ahli Tafsir At-Thabari menjelaskan bahwa Fir’aun mendustakan nabi Musa yang telah mengklaim memiliki Rabb yaitu Allah di langit, beliau berkata,وقوله : ( وإني لأظنه كاذبا ) يقول : وإني لأظن موسى كاذبا فيما يقول ويدعي من أن له في السماء ربا أرسله إلينا“Makna ayat perkataan Fir’aun ‘sesungguhnya aku memandangnya (Musa) seorang pendusta’ yaitu Fir’aun menuduh Musa telah berdusta karena mengklaim memiliki Rabb di langit yang mengutus Musa kepada Fir’aun dan tentaranya.” (Tafsir At-Thabari)Demikian juga penjelasan dari Ibnu Kastir, beliau berkata,وهذا من كفره وتمرده ، أنه كذب موسى في أن الله – عز وجل – أرسله إليه“Ini adalah kekafiran dari Fir’aun dan ketidakpatuhannya (ngeyel -dalam bahasa jawa). Fir’aun mendustakan Musa bahwa Allah telah mengutusnya kepada Fir’aun.” (Tafsir Ibnu Katsir)Dalil mengenai Allah berada di atas langit sangat banyak. Kita diperintahkan menyakininya tanpa harus bertanya-tanya bagaimana hakikatnya karena indra dan ilmu manusia tidak mampu untuk mengetahuinya.Hakikatnya Fir’aun percaya Allah di atas langit akan tetapi karena nafsu dan sombong, ia mendustakannya. Allah menegaskan hal ini dalam Al-Quran,وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَآ أَنفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.” (QS. An Naml: 14).Silahkan baca tulisan kami berikut terkait Allah berada di atas langit: Menjawab Pertanyaan “Di manakah Allah?”Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Doa Agar Cepat Mati, Kesalahan Dalam Shalat Berjamaah, Doa Setelah Sholat Dhuha Rumaysho, Anak Hasil Perkawinan Jin Dan Manusia, Qunut Tarawih


Firaun adalah salah satu manusia yang paling keji dan paling dilaknat di muka bumi. Manusia yang pernah mengaku-ngaku sebagai Rabb yang maha tinggi. Fir’aun berkata sebagaimana dalam Al-Quran,فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَىFir’aun berkata, “Aku adalah rabb kalian yang paling tinggi”. (QS : An Nazi’at: 24).Fir’aun termasuk manusia yang binasa karena perbuatannya ini dengan tenggelam di lautan. Allah berfirman,قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًاMusa mengatakan, “Sesungguhnya kamu (Fir’aum) telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Tuhan langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata. Sesungguhnya aku memiliki persangkaan kuat kamu, hai Fir’aun, merupakan seorang yang akan binasa. (QS : Al Isra’: 102).Bahkan Fir’aun mendapat hukuman khusus di alam kubur, yaitu ditampakkan neraka baginya sebagai tempat ia disiksa setiap pagi dan sore hari. Allah berfirman,النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوّاً وَعَشِيّاً وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat (dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”. (QS Al Mu’min: 46)Fir’aun mendustakan Rabb Nabi Musa ’alahissalam berada di langitFir’aun meminta orang dekatnya yaitu Haman untuk membangun bangunan yang tinggi agar ia bisa melihat Rabb nabi Musa, karena Fir’aun menuduh nabi Musa telah berdusta ketika mengatakan Rabbnya ada di atas langit.Allah Ta’ala berfirman,(37) وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ابْنِ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبَابَ (36) أَسْبَابَ السَّمَاوَاتِ فَأَطَّلِعَ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَاذِبًا“Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Rabb Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”.” (QS. Al Mu’min: 36-37)Dalam ayat yang lain,وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَآأَيُّهَا الْمَلأُ مَاعَلِمْتُ لَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرِي فَأَوْقِدْ لِي يَاهَامَانُ عَلَى الطِّينِ فَاجْعَل لِّي صَرْحًا لَّعَلِّي أَطَّلِعُ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لأَظُنُّهُ مِنَ الْكَاذِبِينَ“Dan berkata Fir’aun: “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk orang-orang pendusta”.” (QS. Al Qashash: 38)Ahli Tafsir At-Thabari menjelaskan bahwa Fir’aun mendustakan nabi Musa yang telah mengklaim memiliki Rabb yaitu Allah di langit, beliau berkata,وقوله : ( وإني لأظنه كاذبا ) يقول : وإني لأظن موسى كاذبا فيما يقول ويدعي من أن له في السماء ربا أرسله إلينا“Makna ayat perkataan Fir’aun ‘sesungguhnya aku memandangnya (Musa) seorang pendusta’ yaitu Fir’aun menuduh Musa telah berdusta karena mengklaim memiliki Rabb di langit yang mengutus Musa kepada Fir’aun dan tentaranya.” (Tafsir At-Thabari)Demikian juga penjelasan dari Ibnu Kastir, beliau berkata,وهذا من كفره وتمرده ، أنه كذب موسى في أن الله – عز وجل – أرسله إليه“Ini adalah kekafiran dari Fir’aun dan ketidakpatuhannya (ngeyel -dalam bahasa jawa). Fir’aun mendustakan Musa bahwa Allah telah mengutusnya kepada Fir’aun.” (Tafsir Ibnu Katsir)Dalil mengenai Allah berada di atas langit sangat banyak. Kita diperintahkan menyakininya tanpa harus bertanya-tanya bagaimana hakikatnya karena indra dan ilmu manusia tidak mampu untuk mengetahuinya.Hakikatnya Fir’aun percaya Allah di atas langit akan tetapi karena nafsu dan sombong, ia mendustakannya. Allah menegaskan hal ini dalam Al-Quran,وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَآ أَنفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.” (QS. An Naml: 14).Silahkan baca tulisan kami berikut terkait Allah berada di atas langit: Menjawab Pertanyaan “Di manakah Allah?”Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Doa Agar Cepat Mati, Kesalahan Dalam Shalat Berjamaah, Doa Setelah Sholat Dhuha Rumaysho, Anak Hasil Perkawinan Jin Dan Manusia, Qunut Tarawih

Akidah Trinitas, Hakikatnya Dan Bukti Kekeliruannya

Syaikh Dr. Khalid bin Abdillah bin Abdil Aziz Al Qasimالحمد لله، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمدًا عبده ورسولهAmma ba’du,Yang pertama kali mesti kita lakukan adalah mendefinisikan trinitas yang diimani oleh kaum Nasrani. Karena mereka pun berselisih dalam banyak pendapat mengenai definisi trinitas itu sendiri. Yang akan kami paparkan adalah definisi yang disepakati oleh mayoritas Nasrani. Bahkan ini adalah akidah yang mereka sepakati dalam Konsili Nicea pertama tahun 325 Masehi. Dan ini adalah teks yang paling tegas yang mereka tetapkan serta menjadi rujukan utama mereka dalam menjelaskan kitab-kitab suci mereka dan perkataan-perkataan Nabi mereka.Berikut ini adalah pernyataan dalam Konsili Nicea:“Aku percaya kepada satu Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, semua kelihatan dan yang tak kelihatan.Dan kepada satu Tuhan, Yesus Kristus, Anak Allah Yang Tunggal, lahir dari Sang Bapa sebelum ada segala zaman. Allah dari Allah, Terang dari Terang. Allah Yang Sejati dari Allah Yang Sejati, diperanakkan, bukan dibuat; sehakikat dengan Sang Bapa, yang dengan perantaraan-Nya segala sesuatu dibuat.Ia telah turun dari sorga untuk kita manusia dan untuk keselamatan kita; dan menjadi daging oleh Roh Kudus dari anak dara Maria; dan menjadi manusia.Ia disalibkan bagi kita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus; menderita dan dikuburkan; yang bangkit pada hari ketiga, sesuai dengan isi kitab-kitab, dan naik ke sorga.Ia duduk di sebelah kanan Sang Bapa dan akan datang kembali dengan kemuliaan untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati; yang kerajaan-Nya takkan berakhir.Aku percaya kepada Roh Kudus, Tuhan yang menguasai dan menghidupkan, yang keluar dari Sang Bapa dan Sang Anak, yang bersama-sama dengan Sang Bapa dan Sang Anak disembah dan dimuliakan; yang telah berfirman dengan perantaraan para nabi”.Maka dari sini kita lihat bahwa mayoritas Nasrani, dari Katolik, Ortodoks dan Protestan, dan mayoritas gereja di timur dan di barat, beriman bahwa Tuhan itu satu namun terdiri dari tiga pribadi (hipostasis). Sebagaimana akidah kaum Nasrani terdahulu. Sesembahan mereka memiliki tiga bagian, yaitu tiga dzat yang terpisah namun hakikatnya satu menurut mereka. Yaitu: Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Ruh Kudus.Dari sini maka kita katakan:Pertama:Akidah ini merupakan bid’ah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama) yang besar, yang dibuat oleh mereka. Akidah ini tidak dikenal dalam agama samawi manapun. Juga tidak dikenal oleh para Nabi Allah terdahulu, padahal Nabi-Nabi ini dikenal oleh Yahudi dan Nasrani. Seperti: Nuh, Ibrahim, Luth, Ishaq, Ya’qub ‘alahissalam. Bahkan juga tidak dikenal oleh para Nabi Bani Israil yang telah sampai kabarnya kepada kaum Nasrani. Seperti Ya’qub, Yusuf, Musa, Harun, Daud dan Sulaiman ‘alaihissalam.Keyakinan ini juga tidak terdapat dalam kitab-kitab Perjanjian Lama yang diimani oleh kaum Nasrani yang juga memuat kabar-kabar tentang para Nabi dan dakwah mereka. Tidak terdapat di sana bahwa mereka mendakwahkan akidah trinitas, atau mengucapkan kata-kata trinitas atau yang semakna dengannya. Bahkan mutawatir (sangat banyak kabarnya) bahwa mereka mendakwahkan akidah yang didakwahkan oleh para Nabi sejak Nuh sampai Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Yaitu mendakwahkan untuk menyembah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya. Ini pun terdapat dalam kitab-kitab Perjanjian Lama milik Yahudi dan Nasrani.Diantaranya: Firman Allah kepada Ibrahim ‘alahissalam dalam Perjanjian Lama, Kitab Kejadian (17:7): “Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun menjadi perjanjian yang kekal, supaya Aku menjadi Allah-mu dan Allah keturunanmu” Firman Allah kepada Nabi Musa ‘alaihissalam di bukit Thursina, sebagaimana dalam Perjanjian Lama, Kitab Keluaran (3:15): “Selanjutnya berfirmanlah Allah kepada Musa: “Beginilah kaukatakan kepada orang Israel: TUHAN, Allah nenek moyangmu, Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub, telah mengutus aku kepadamu: itulah nama-Ku untuk selama-lamanya dan itulah sebutan-Ku turun-temurun” Dalam Kitab Keluaran (4:5), firman Allah kepada Musa: “supaya mereka percaya, bahwa TUHAN, Allah nenek moyang mereka, Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub telah menampakkan diri kepadamu” Dalam Kitab Yesaya (44:6): “Beginilah firman TUHAN, Raja dan Penebus Israel, TUHAN semesta alam: “Akulah yang terdahulu dan Akulah yang terkemudian; tidak ada Allah selain dari pada-Ku” Salah satu Nabi mereka, Hezekiah, juga berkata sebagaimana dalam Kitab Yesaya (37:16): “Hanya Engkau sendirilah Allah” Maka meyakini akidah trinitas berkonsekuensi meyakini bahwa para Nabi dan Rasul ini sesat dan menyesatkan pemahamannya terhadap ilah mereka, terhadap Rabb mereka dan Pencipta mereka. Dan kaum Nasrani yang didakwahkan para Nabi tersebut baru tercerahkan pada abad ke 4 Masehi!KeduaAkidah trinitas bertentangan dengan agama Isa Al Masih ‘alaihissalam. Beliau tidak pernah menyatakan mengenai penyembahan kepada Tuhan yang terdiri dari tiga hipostasis. Bahkan Isa mengingkari trinitas sebagaimana terdapat dalam Injil, dan Injil adalah sumber akidah kaum Nasrani.Dalam Encyclopedia of European Social History dalam bahasa Perancis disebutkan tentang akidah trinitas:“Akidah ini tidak ada dalam kitab-kitab Perjanjian Baru, juga tidak ada dalam amalan para Bapa Rasuli dan juga para murid dekat mereka. Namun gereja Katolik dan satu sekte dalam aliran Protestan mereka menyatakan bahwa akidah trinitas itu diterima oleh semua kaum Nasrani di setiap zaman”.Juga terdapat dalam Bustani’s Encyclopedia (19/28): “Kata-kata ‘tiga yang satu‘ tidak ada dalam kitab-kitab suci. Adapun yang menjadi dalil bagi kaum Nasrani dari Injil adalah perkataan Isa Al Masih ‘alaihissalam: “Manusia berpegang pada nama Bapa, nama Anak, dan Ruh Kudus” (Matius, 28:19).Maka di sini perlu diperhatikan dua hal: Perlu dibuktikan validitas perkataan Isa Al Masih tersebut. Dan perkataan ini tidak terdapat dalam semua Injil. Telah kita ketahui bersama bahwa Injil mengalami banyak perbedaan dan pengubahan, bahkan kehilangan banyak teks aslinya. Karena Injil ditulis dengan bahasa Aramaic, dan injil ini sudah hilang. Injil yang ada adalah dengan bahasa Yunani menurut pengakuan kaum Nasrani. Kita wajib menafsirkan perkataan Isa Al Masih (jika valid), atau perkataan-perkataan lain yang samar, dengan membawanya kepada ayat-ayat yang tegas. Yaitu ayat-ayat yang mengajak untuk menyembah Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Sebagaimana yang ada dalam Yohannes (17:3) mengenai perkataan Isa ‘alaihissalam ketika berbicara kepada Allah dalam keadaan kepalanya melihat ke langit. Isa Al Masih mengatakan: “Inilah hidup yang kekal sehingga mereka mengenal Anda, satu-satunya Allah yang benar dan Al Masih yang telah Engkau utus“ Ketiga:Kata-kata “hipostasis”, yang merupakan inti dari akidah trinitas, juga tidak terdapat dalam Injil. Bahkan juga tidak terdapat dalam kitab-kitab para Nabi mereka. Juga tidak ada dalam perkataan para Hawariyyin (Bapa Rasuli) mereka. Bahkan juga tidak terdapat dalam statement-statement akidah mereka yang mereka ada-adakan dahulu. Kata-kata “hipostasis” baru muncul setelah masa-masa itu.Keempat:Lafadz “anak Allah” yang ada dalam sebagian ayat Injil semestinya dikembalikan kepada perkataan Isa Al Masih ‘alaihissalam. Dan juga dikembalikan kepada kitab-kitab samawi yang lain, yang disana “anak Allah” dimaknai sebagai perlindungan dan kecintaan. Dan “perlindungan dan kecintaan” ini tidak khusus terdapat dalam diri Isa Al Masih saja. Bahkan di Perjanjian Lama yang diimani oleh kaum Nasrani, Allah berfirman kepada Daud ‘alaihissalam: “Engkau adalah anak-Ku. Hari ini, Aku telah memperanakkanmu. Mintalah kepada-Ku, dan Aku akan memberikan bangsa-bangsa kepadamu sebagai warisanmu” (Mazmur, 2:7-8). Bahkan Al Masih mengatakan: “Diberkatilah mereka yang membawa damai sebab mereka akan disebut anak-anak Allah” (Matius, 5:9). Beliau juga mengatakan: “Anak-anak Allah adalah orang-orang yang beriman dengan nama-Nya” (Yohannes, 1:38).Kelima:Konteks dari pernyataan Isa Al Masih ‘Manusia berpegang pada nama Bapa, nama Anak, dan Ruh Kudus‘ maksudnya adalah pembaptisan, bukan maknanya penyembahan namun tabarruk dan bersumpah dengan nama mereka.Sebagaimana makna “Bapa” maknanya adalah dzat yang mencintai dan memelihara. Terdapat dalam kitab Yohannes (20:17): “pergilah kepada saudara-saudara-Ku dan katakan kepada mereka, ‘Aku akan pergi kepada Bapa-Ku dan Bapamu, kepada Allah-Ku dan Allahmu“.Bahkan sifat “anak Tuhan” ini dalam Pernjanjian Lama disematkan kepada semua anak Adam. Sebagaimana dalam kitab Kejadian bab ke 6, di bagian awalnya. Ketika berbicara tentang manusia setelah Adam: “(1) Ketika manusia itu mulai bertambah banyak jumlahnya di muka bumi, dan bagi mereka lahir anak-anak perempuan, (2) maka anak-anak Allah melihat, bahwa anak-anak perempuan manusia itu cantik-cantik, lalu mereka mengambil isteri dari antara perempuan-perempuan itu, siapa saja yang disukai mereka“.Juga dalam kitab Yesaya (64:8), perkataan Yesaya: “Ya Tuhan, engkau adalah Bapa kami“.Dan Injil juga dipenuhi dengan berbagai pernyataan bahwa Isa ‘alaihissalam adalah anak manusia, ini ada di puluhan tempat, diantaranya: Lukas (17:22), Lukas (18:8), Markus (2: 28), Matius (12:33), Matius (18:21), Yohanes (19:27).Sebagaimana perkataan Isa Al Masih kepada orang orang yang ingin membunuhnya: “kamu berusaha membunuh Aku; Aku, seorang manusia yang mengatakan kebenaran kepadamu, yaitu kebenaran yang Kudengar dari Allah” (Yohanes, 8:40). Kemudian beliau berkata: “Bapa kami satu, yaitu Allah” (Yohanes, 8:41). Bahkan ketika ada yang mengatakan kepada Isa bahwa ia adalah anak Allah, maka di akhir jawabannya Isa ia mengatakan bahwa ia anak manusia semata (Yohanes, 1:49-50). Dan makna perkataan “Rabbi” jika disematkan kepada Isa Al Masih, maka maknanya adalah “wahai guru”. Sebagaimana terdapat dalam Yohannes (1:38). Demikianlah, ayat yang muhkam (tegas) menafsirkan yang mutasyabih (samar).Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingkari bahwa Allah memiliki anak, dalam firman-Nya:وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا * تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ الأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا * أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا * وَمَا يَنبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” (QS. Maryam: 88-92).Klaim adanya anak bagi Allah adalah bentuk tahrif (penyelewengan perkataan) dari para Nabi. Karena Allah Ta’ala telah mengingkari bahwa para Nabi berkata demikian:وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاء اللّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُم بِذُنُوبِكُم بَلْ أَنتُم بَشَرٌ مِّمَّنْ خَلَقَ يَغْفِرُ لِمَن يَشَاء وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاء وَلِلّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan:”Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?” (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu)” (QS. Al Maidah: 18).Adapun bahwasanya terdapat ruh Allah dalam diri Isa Al Masih, maka terdapat ayat juga dalam Injil bahwa dalam diri Yusuf terdapat ruh Allah, sebagaimana terdapat dalam Perjanjian Lama kitab Kejadian (41:38).Keenam:Akidah trinitas bertentangan dengan akal dan bertentangan dengan kesempurnaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Kalau ditanyakan kepada mereka: “apakah Tuhan kalian itu diri dari tiga bagian?”.Kalau mereka menjawab: “Ya benar, Tuhan kami menyatakan dirinya terdiri dari beberapa bagian dan masing-masing bagiannya saling membutuhkan kepada yang lainnya”. Maka ini jelas bertentangan dengan akal dan bertentangan dengan kesempurnaan Tuhan.Kalau mereka menjawab: “Allah itu satu tapi tiga”, sebagaimana keyakinan kebanyakan mereka dan keyakinan mereka ini juga disebutkan oleh Allah dalam Al Qur’an, maka kita jawab: “Berarti kalian menyatakan bahwa Tuhan kalian itu bukan Allah semata, namun ada Tuhan yang lain. Dan inilah inti kesyirikan yang bertentangan dengan pernyataan kalian sendiri bahwa kalian menyembah Tuhan yang Esa”.Kalau mereka menjawab: “Tuhan kami terdiri dari tiga pribadi (hipostasis) yang menyatu menjadi satu”. Maka kita jawab: “bagaimana keadaan Tuhan sebelum adanya penyatuan ini? Apakah Ia dalam keadaan kekurangan dan butuh pada penyatuan? Ataukah Ia sudah sempurna andaikan tidak terjadi penyatuan?”.Ketujuh:Dalam akidah trinitas terdapat kontradiksi dan pertentangan. Karena mereka berkeyakinan bahwa Tuhan itu satu namun mereka juga mengatakan: “kami beriman kepada Tuhan yang Esa, yaitu Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Ruh Kudus”.Jika mereka mengatakan: “Tiga hal ini adalah sifat bagi Tuhan yang Esa”, sebagaimana perkataan sebagian mereka dalam perdebatan. Maka kita katakan: “Tiga hal ini adalah dzat yang terpisah sebagaimana telah jelas dalam teks-teks akidah mereka, dan ini juga sudah menjadi pengetahuan semua orang”.Demikian juga sifat Allah itu tidak terbatas pada tiga saja, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu Maha Sempurna, memiliki sifat-sifat yang lebih tinggi dari tiga sifat tersebut (andaikan dianggap sebagai sifat), seperti sifat Al Ilmu (Maha Mengetahui), Ar Rahmah (Maha Penyayang), dan sifat-sifat yang lainnya.Kedelapan:Mengenai akidah al hulul. Yaitu keyakinan menitisnya Tuhan kepada makhluknya, mereka mengatakan inilah yang terjadi pada Isa Al Masih. Karena ia terdiri dari lahut (sisi ketuhanan) dan nasut (sisi manusiawi). Keyakinan al hulul ini merupakan sesuatu yang mereka sepakati dan merupakan bagian dari iman mereka. Padahal keyakinan ini memiliki landasan akal maupul naql (dalil). Yang Maha Pencipta tidak mungkin bercampur dengan makhluk. Dan tidak mungkin bersatu sebagaimana ini mudah dipahami oleh akal yang jernih. Oleh karena itu tidak ada Nabi yang mengatakan bahwa Allah bersatu dengan salah satu makhluk-Nya. Dengan demikian, tidaklah shahih apa yang ada dalam Injil perkataan sebagai berikut: “Tidak percayakah engkau, bahwa Aku di dalam Bapa dan Bapa di dalam Aku? Apa yang Aku katakan kepadamu, tidak Aku katakan dari diri-Ku sendiri, tetapi Bapa, yang diam di dalam Aku, Dialah yang melakukan pekerjaan-Nya” (Yohanes, 14:10). Juga tidak shahih perkataan Al Masih: “Aku dan Bapa adalah satu” (Yohanes, 10:30).Karena jika demikian, berarti Isa menitis juga pada diri murid-muridnya. Sebab dikatakan dalam Injil di bab yang sama: “Aku dalam diri Bapaku, dan kalian dalam diriku, dan aku dalam diri kalian“.Oleh karena itu wajib untuk menafsirkan perkataan “dalam diriku” dan perkataan “bersamaku” dalam Injil, dan yang paling layak menafsirkannya adalah Al Masih sendiri. Dan mereka (kaum Nasrani) pun tidak pernah mengatakan bahwa Al Masih menitis pada diri murid-muridnya, sebagaimana yang bisa dipahami dalam ayat di atas. Maka tafsir perkataan “dalam diriku” ini dikembalikan kepada ayat-ayat yang muhkam, dan puluhan ayat telah menegaskan bahwa Al Masih adalah manusia biasa.Diantaranya dalam Injil Lukas (24:9) dengan teks yang sangat tegas: “Jesus dari Nazareth, adalah seorang manusia yang merupakan Nabi”. Dan makna dari “Aku dan Bapa adalah satu” adalah sebagaimana dari Al Qur’an:مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ“Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah” (QS. An Nisa: 80).Dan firman-Nya:إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّه“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah” (QS. Al Fath: 10).Dan semisal dengan yang terdapat dalam hadits Qudsi:فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به، وبصره الذي يبصر به“Jika Aku mencintai seorang hamba, maka Aku adalah pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar. Dan Aku adalah penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat” (HR. Bukhari no. 6502).Maksudnya dengan cahaya dan petunjuk dari Allah.Kesembilan:Kaum Nasrani itu berselisih pendapat dan saling kontradiktif tentang hakikat Rabb mereka yang mereka jadikan tiga bagian tersebut. Kita dapati sekte Nestorian mengatakan: “Tuhan itu tidak dilahirkan, tidak disalib, dan Maryam tidak melahirkan Tuhan, melainkan hanya manusia biasa. Tidak ada lahut dalam dirinya”. Walaupun sekte-sekte Nasrani yang lain mengkafirkan sekte ini dan melaknatnya dalam Konsili Ephesus tahun 431M.Kita juga mendapati sekte Gereja Timur Mesir mengatakan: “Al Masih memiliki satu sifat saja (manusia), namun daging dan darahnya adalah Tuhan”. Karena sebab inilah diadakan konsili Khalkedon tahun 451M, untuk menetapkan bahwa Al Masih memiliki dua sifat (lahut dan nasut). Maka sekte Gereja Timur Mesir memisahkan diri dari hal ini.Adapun sekte Maronit di Libanon mereka mengatakan: “Al Masih memiliki dua sifat namun kehendaknya hanya satu”. Sehingga diadakanlah konsili Konstantinopel tahun 680M untuk mengkafirkan mereka (Maronit).Sektre Ya’kubiyah di Irak mengatakan: “Al Masih memiliki satu sifat yang menggabungkan antara lahut dan nasut”. Ini menyelisihi sekte-sekte lainnya. Dan di abad ke-9 Masehi terdapat perselisihan antara kaum Nasrani mengenai Ruh Kudus, yang merupakan pribadi yang ketiga dari trinitas. Sekte Gereja Timur mengatakan Ruh Kudus ini muncul dari Tuhan Bapa. Sedangkan sekte Gereja Barat mengatakan Ruh Kudus itu muncul dari Tuhan Bapa dan Tuhan Anak. Kemudian mereka memisahkan diri, dan ini dalam konsili Konstantinopel tahun 879M.Sekte Gereja Ortodoks Timur mengatakan: “Tiga pribadi (hepostasis) adalah tahapan ketika Tuhan berpaling kepada manusia”. Sedangkan Sekte Gereja Ortodoks Barat mengatakan: “Tiga pribadi (hepostasis) adalah tiga dzat yang berbeda”.Allah Subhanahu wa Ta’ala membantah semua pendapat ini dengan bantahan yang telak:لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam”” (QS. Al Maidah: 72).Dan bantahan yang kedua:لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”” (QS. Al Maidah: 73).Kita juga dapati sekte Remtain yang menyembah Al Masih dan ibunya. Maka Allah Ta’ala membantahnya dengan firman-Nya:مَّا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَة“Al Masih putra Maryam hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar” (QS. Al Maidah: 75).Demikian, jelaslah bahwa akidah trinitas itu secara gamblang telah menyimpang dari ajarannya para Nabi, bertentangan dengan fitrah, bertentangan dengan kesempurnaan Rabb, dan bertentangan dengan akal. Bahkan Al Masih tidak pernah menegaskan akidah ini, bahkan yang ia tegaskan adalah sebaliknya.Sebagaimana juga kaum Nasrani saling kontradiksi dan berselisihi dalam hal ini, sampai-sampai dikatakan: “kaum Nasrani sebenarnya tidak tahu apa makna dari trinitas itu sendiri”. Ini karena trinitas itu hakikatnya tidak ada, hanya sekedar istilah yang mereka buat-buat, yang tidak pernah Allah turunkan dalil tentangnya.وفق الله الجميع لما يحبه ويرضاه، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعينRujukan: Al Qur’anul Karim Kitab-kitab tafsir Al Qur’an Injil Perjanjian Lama Injil Perjanjian Baru Al Milal wan Nihal, karya Asy Syahrastani Ar Radd Al Jamil ‘ala Ilahiyati Isa bi Sharihil Injil, karya Al Ghazali Al Fashl fil Ahwa wal Milal wan Nihal, karya Ibnu Hazm Al Andalusi Al Jawabus Shahih liman Baddala Dinal Masih, karya Ibnu Taimiyah Hidayatul Hayari fi Ajwibatil Yahudi wan Nasrani, karya Ibnul Qayyim Da’iratul Ma’arif (Ensiklopedia Al Bustani), karya Butrus Al Bustani Da’iratul Ma’arif Al Qarnil Isyrin (Ensiklopedia Abad 20), karya Farid Wajdi Izharul Haq, karya Rahmatullah Al Hindi Al Mausu’ah Al Muyassarah lil Adyan wal Madzahib Al Mu’asharah, karya An Nadwah Al Alamiyah lisy Syabab Al Islami Sumber: http://www.alukah.net/sharia/0/18834/Penerjemah: Yulian Purnama🔍 Syekh Albani, Hadits Memberi Buka Puasa, Sahabat Nabi Yang Dijamin Masuk Surga Tanpa Hisab, Merasa Diri Paling Benar, Bacaan Antara Dua Sujud

Akidah Trinitas, Hakikatnya Dan Bukti Kekeliruannya

Syaikh Dr. Khalid bin Abdillah bin Abdil Aziz Al Qasimالحمد لله، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمدًا عبده ورسولهAmma ba’du,Yang pertama kali mesti kita lakukan adalah mendefinisikan trinitas yang diimani oleh kaum Nasrani. Karena mereka pun berselisih dalam banyak pendapat mengenai definisi trinitas itu sendiri. Yang akan kami paparkan adalah definisi yang disepakati oleh mayoritas Nasrani. Bahkan ini adalah akidah yang mereka sepakati dalam Konsili Nicea pertama tahun 325 Masehi. Dan ini adalah teks yang paling tegas yang mereka tetapkan serta menjadi rujukan utama mereka dalam menjelaskan kitab-kitab suci mereka dan perkataan-perkataan Nabi mereka.Berikut ini adalah pernyataan dalam Konsili Nicea:“Aku percaya kepada satu Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, semua kelihatan dan yang tak kelihatan.Dan kepada satu Tuhan, Yesus Kristus, Anak Allah Yang Tunggal, lahir dari Sang Bapa sebelum ada segala zaman. Allah dari Allah, Terang dari Terang. Allah Yang Sejati dari Allah Yang Sejati, diperanakkan, bukan dibuat; sehakikat dengan Sang Bapa, yang dengan perantaraan-Nya segala sesuatu dibuat.Ia telah turun dari sorga untuk kita manusia dan untuk keselamatan kita; dan menjadi daging oleh Roh Kudus dari anak dara Maria; dan menjadi manusia.Ia disalibkan bagi kita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus; menderita dan dikuburkan; yang bangkit pada hari ketiga, sesuai dengan isi kitab-kitab, dan naik ke sorga.Ia duduk di sebelah kanan Sang Bapa dan akan datang kembali dengan kemuliaan untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati; yang kerajaan-Nya takkan berakhir.Aku percaya kepada Roh Kudus, Tuhan yang menguasai dan menghidupkan, yang keluar dari Sang Bapa dan Sang Anak, yang bersama-sama dengan Sang Bapa dan Sang Anak disembah dan dimuliakan; yang telah berfirman dengan perantaraan para nabi”.Maka dari sini kita lihat bahwa mayoritas Nasrani, dari Katolik, Ortodoks dan Protestan, dan mayoritas gereja di timur dan di barat, beriman bahwa Tuhan itu satu namun terdiri dari tiga pribadi (hipostasis). Sebagaimana akidah kaum Nasrani terdahulu. Sesembahan mereka memiliki tiga bagian, yaitu tiga dzat yang terpisah namun hakikatnya satu menurut mereka. Yaitu: Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Ruh Kudus.Dari sini maka kita katakan:Pertama:Akidah ini merupakan bid’ah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama) yang besar, yang dibuat oleh mereka. Akidah ini tidak dikenal dalam agama samawi manapun. Juga tidak dikenal oleh para Nabi Allah terdahulu, padahal Nabi-Nabi ini dikenal oleh Yahudi dan Nasrani. Seperti: Nuh, Ibrahim, Luth, Ishaq, Ya’qub ‘alahissalam. Bahkan juga tidak dikenal oleh para Nabi Bani Israil yang telah sampai kabarnya kepada kaum Nasrani. Seperti Ya’qub, Yusuf, Musa, Harun, Daud dan Sulaiman ‘alaihissalam.Keyakinan ini juga tidak terdapat dalam kitab-kitab Perjanjian Lama yang diimani oleh kaum Nasrani yang juga memuat kabar-kabar tentang para Nabi dan dakwah mereka. Tidak terdapat di sana bahwa mereka mendakwahkan akidah trinitas, atau mengucapkan kata-kata trinitas atau yang semakna dengannya. Bahkan mutawatir (sangat banyak kabarnya) bahwa mereka mendakwahkan akidah yang didakwahkan oleh para Nabi sejak Nuh sampai Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Yaitu mendakwahkan untuk menyembah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya. Ini pun terdapat dalam kitab-kitab Perjanjian Lama milik Yahudi dan Nasrani.Diantaranya: Firman Allah kepada Ibrahim ‘alahissalam dalam Perjanjian Lama, Kitab Kejadian (17:7): “Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun menjadi perjanjian yang kekal, supaya Aku menjadi Allah-mu dan Allah keturunanmu” Firman Allah kepada Nabi Musa ‘alaihissalam di bukit Thursina, sebagaimana dalam Perjanjian Lama, Kitab Keluaran (3:15): “Selanjutnya berfirmanlah Allah kepada Musa: “Beginilah kaukatakan kepada orang Israel: TUHAN, Allah nenek moyangmu, Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub, telah mengutus aku kepadamu: itulah nama-Ku untuk selama-lamanya dan itulah sebutan-Ku turun-temurun” Dalam Kitab Keluaran (4:5), firman Allah kepada Musa: “supaya mereka percaya, bahwa TUHAN, Allah nenek moyang mereka, Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub telah menampakkan diri kepadamu” Dalam Kitab Yesaya (44:6): “Beginilah firman TUHAN, Raja dan Penebus Israel, TUHAN semesta alam: “Akulah yang terdahulu dan Akulah yang terkemudian; tidak ada Allah selain dari pada-Ku” Salah satu Nabi mereka, Hezekiah, juga berkata sebagaimana dalam Kitab Yesaya (37:16): “Hanya Engkau sendirilah Allah” Maka meyakini akidah trinitas berkonsekuensi meyakini bahwa para Nabi dan Rasul ini sesat dan menyesatkan pemahamannya terhadap ilah mereka, terhadap Rabb mereka dan Pencipta mereka. Dan kaum Nasrani yang didakwahkan para Nabi tersebut baru tercerahkan pada abad ke 4 Masehi!KeduaAkidah trinitas bertentangan dengan agama Isa Al Masih ‘alaihissalam. Beliau tidak pernah menyatakan mengenai penyembahan kepada Tuhan yang terdiri dari tiga hipostasis. Bahkan Isa mengingkari trinitas sebagaimana terdapat dalam Injil, dan Injil adalah sumber akidah kaum Nasrani.Dalam Encyclopedia of European Social History dalam bahasa Perancis disebutkan tentang akidah trinitas:“Akidah ini tidak ada dalam kitab-kitab Perjanjian Baru, juga tidak ada dalam amalan para Bapa Rasuli dan juga para murid dekat mereka. Namun gereja Katolik dan satu sekte dalam aliran Protestan mereka menyatakan bahwa akidah trinitas itu diterima oleh semua kaum Nasrani di setiap zaman”.Juga terdapat dalam Bustani’s Encyclopedia (19/28): “Kata-kata ‘tiga yang satu‘ tidak ada dalam kitab-kitab suci. Adapun yang menjadi dalil bagi kaum Nasrani dari Injil adalah perkataan Isa Al Masih ‘alaihissalam: “Manusia berpegang pada nama Bapa, nama Anak, dan Ruh Kudus” (Matius, 28:19).Maka di sini perlu diperhatikan dua hal: Perlu dibuktikan validitas perkataan Isa Al Masih tersebut. Dan perkataan ini tidak terdapat dalam semua Injil. Telah kita ketahui bersama bahwa Injil mengalami banyak perbedaan dan pengubahan, bahkan kehilangan banyak teks aslinya. Karena Injil ditulis dengan bahasa Aramaic, dan injil ini sudah hilang. Injil yang ada adalah dengan bahasa Yunani menurut pengakuan kaum Nasrani. Kita wajib menafsirkan perkataan Isa Al Masih (jika valid), atau perkataan-perkataan lain yang samar, dengan membawanya kepada ayat-ayat yang tegas. Yaitu ayat-ayat yang mengajak untuk menyembah Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Sebagaimana yang ada dalam Yohannes (17:3) mengenai perkataan Isa ‘alaihissalam ketika berbicara kepada Allah dalam keadaan kepalanya melihat ke langit. Isa Al Masih mengatakan: “Inilah hidup yang kekal sehingga mereka mengenal Anda, satu-satunya Allah yang benar dan Al Masih yang telah Engkau utus“ Ketiga:Kata-kata “hipostasis”, yang merupakan inti dari akidah trinitas, juga tidak terdapat dalam Injil. Bahkan juga tidak terdapat dalam kitab-kitab para Nabi mereka. Juga tidak ada dalam perkataan para Hawariyyin (Bapa Rasuli) mereka. Bahkan juga tidak terdapat dalam statement-statement akidah mereka yang mereka ada-adakan dahulu. Kata-kata “hipostasis” baru muncul setelah masa-masa itu.Keempat:Lafadz “anak Allah” yang ada dalam sebagian ayat Injil semestinya dikembalikan kepada perkataan Isa Al Masih ‘alaihissalam. Dan juga dikembalikan kepada kitab-kitab samawi yang lain, yang disana “anak Allah” dimaknai sebagai perlindungan dan kecintaan. Dan “perlindungan dan kecintaan” ini tidak khusus terdapat dalam diri Isa Al Masih saja. Bahkan di Perjanjian Lama yang diimani oleh kaum Nasrani, Allah berfirman kepada Daud ‘alaihissalam: “Engkau adalah anak-Ku. Hari ini, Aku telah memperanakkanmu. Mintalah kepada-Ku, dan Aku akan memberikan bangsa-bangsa kepadamu sebagai warisanmu” (Mazmur, 2:7-8). Bahkan Al Masih mengatakan: “Diberkatilah mereka yang membawa damai sebab mereka akan disebut anak-anak Allah” (Matius, 5:9). Beliau juga mengatakan: “Anak-anak Allah adalah orang-orang yang beriman dengan nama-Nya” (Yohannes, 1:38).Kelima:Konteks dari pernyataan Isa Al Masih ‘Manusia berpegang pada nama Bapa, nama Anak, dan Ruh Kudus‘ maksudnya adalah pembaptisan, bukan maknanya penyembahan namun tabarruk dan bersumpah dengan nama mereka.Sebagaimana makna “Bapa” maknanya adalah dzat yang mencintai dan memelihara. Terdapat dalam kitab Yohannes (20:17): “pergilah kepada saudara-saudara-Ku dan katakan kepada mereka, ‘Aku akan pergi kepada Bapa-Ku dan Bapamu, kepada Allah-Ku dan Allahmu“.Bahkan sifat “anak Tuhan” ini dalam Pernjanjian Lama disematkan kepada semua anak Adam. Sebagaimana dalam kitab Kejadian bab ke 6, di bagian awalnya. Ketika berbicara tentang manusia setelah Adam: “(1) Ketika manusia itu mulai bertambah banyak jumlahnya di muka bumi, dan bagi mereka lahir anak-anak perempuan, (2) maka anak-anak Allah melihat, bahwa anak-anak perempuan manusia itu cantik-cantik, lalu mereka mengambil isteri dari antara perempuan-perempuan itu, siapa saja yang disukai mereka“.Juga dalam kitab Yesaya (64:8), perkataan Yesaya: “Ya Tuhan, engkau adalah Bapa kami“.Dan Injil juga dipenuhi dengan berbagai pernyataan bahwa Isa ‘alaihissalam adalah anak manusia, ini ada di puluhan tempat, diantaranya: Lukas (17:22), Lukas (18:8), Markus (2: 28), Matius (12:33), Matius (18:21), Yohanes (19:27).Sebagaimana perkataan Isa Al Masih kepada orang orang yang ingin membunuhnya: “kamu berusaha membunuh Aku; Aku, seorang manusia yang mengatakan kebenaran kepadamu, yaitu kebenaran yang Kudengar dari Allah” (Yohanes, 8:40). Kemudian beliau berkata: “Bapa kami satu, yaitu Allah” (Yohanes, 8:41). Bahkan ketika ada yang mengatakan kepada Isa bahwa ia adalah anak Allah, maka di akhir jawabannya Isa ia mengatakan bahwa ia anak manusia semata (Yohanes, 1:49-50). Dan makna perkataan “Rabbi” jika disematkan kepada Isa Al Masih, maka maknanya adalah “wahai guru”. Sebagaimana terdapat dalam Yohannes (1:38). Demikianlah, ayat yang muhkam (tegas) menafsirkan yang mutasyabih (samar).Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingkari bahwa Allah memiliki anak, dalam firman-Nya:وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا * تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ الأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا * أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا * وَمَا يَنبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” (QS. Maryam: 88-92).Klaim adanya anak bagi Allah adalah bentuk tahrif (penyelewengan perkataan) dari para Nabi. Karena Allah Ta’ala telah mengingkari bahwa para Nabi berkata demikian:وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاء اللّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُم بِذُنُوبِكُم بَلْ أَنتُم بَشَرٌ مِّمَّنْ خَلَقَ يَغْفِرُ لِمَن يَشَاء وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاء وَلِلّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan:”Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?” (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu)” (QS. Al Maidah: 18).Adapun bahwasanya terdapat ruh Allah dalam diri Isa Al Masih, maka terdapat ayat juga dalam Injil bahwa dalam diri Yusuf terdapat ruh Allah, sebagaimana terdapat dalam Perjanjian Lama kitab Kejadian (41:38).Keenam:Akidah trinitas bertentangan dengan akal dan bertentangan dengan kesempurnaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Kalau ditanyakan kepada mereka: “apakah Tuhan kalian itu diri dari tiga bagian?”.Kalau mereka menjawab: “Ya benar, Tuhan kami menyatakan dirinya terdiri dari beberapa bagian dan masing-masing bagiannya saling membutuhkan kepada yang lainnya”. Maka ini jelas bertentangan dengan akal dan bertentangan dengan kesempurnaan Tuhan.Kalau mereka menjawab: “Allah itu satu tapi tiga”, sebagaimana keyakinan kebanyakan mereka dan keyakinan mereka ini juga disebutkan oleh Allah dalam Al Qur’an, maka kita jawab: “Berarti kalian menyatakan bahwa Tuhan kalian itu bukan Allah semata, namun ada Tuhan yang lain. Dan inilah inti kesyirikan yang bertentangan dengan pernyataan kalian sendiri bahwa kalian menyembah Tuhan yang Esa”.Kalau mereka menjawab: “Tuhan kami terdiri dari tiga pribadi (hipostasis) yang menyatu menjadi satu”. Maka kita jawab: “bagaimana keadaan Tuhan sebelum adanya penyatuan ini? Apakah Ia dalam keadaan kekurangan dan butuh pada penyatuan? Ataukah Ia sudah sempurna andaikan tidak terjadi penyatuan?”.Ketujuh:Dalam akidah trinitas terdapat kontradiksi dan pertentangan. Karena mereka berkeyakinan bahwa Tuhan itu satu namun mereka juga mengatakan: “kami beriman kepada Tuhan yang Esa, yaitu Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Ruh Kudus”.Jika mereka mengatakan: “Tiga hal ini adalah sifat bagi Tuhan yang Esa”, sebagaimana perkataan sebagian mereka dalam perdebatan. Maka kita katakan: “Tiga hal ini adalah dzat yang terpisah sebagaimana telah jelas dalam teks-teks akidah mereka, dan ini juga sudah menjadi pengetahuan semua orang”.Demikian juga sifat Allah itu tidak terbatas pada tiga saja, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu Maha Sempurna, memiliki sifat-sifat yang lebih tinggi dari tiga sifat tersebut (andaikan dianggap sebagai sifat), seperti sifat Al Ilmu (Maha Mengetahui), Ar Rahmah (Maha Penyayang), dan sifat-sifat yang lainnya.Kedelapan:Mengenai akidah al hulul. Yaitu keyakinan menitisnya Tuhan kepada makhluknya, mereka mengatakan inilah yang terjadi pada Isa Al Masih. Karena ia terdiri dari lahut (sisi ketuhanan) dan nasut (sisi manusiawi). Keyakinan al hulul ini merupakan sesuatu yang mereka sepakati dan merupakan bagian dari iman mereka. Padahal keyakinan ini memiliki landasan akal maupul naql (dalil). Yang Maha Pencipta tidak mungkin bercampur dengan makhluk. Dan tidak mungkin bersatu sebagaimana ini mudah dipahami oleh akal yang jernih. Oleh karena itu tidak ada Nabi yang mengatakan bahwa Allah bersatu dengan salah satu makhluk-Nya. Dengan demikian, tidaklah shahih apa yang ada dalam Injil perkataan sebagai berikut: “Tidak percayakah engkau, bahwa Aku di dalam Bapa dan Bapa di dalam Aku? Apa yang Aku katakan kepadamu, tidak Aku katakan dari diri-Ku sendiri, tetapi Bapa, yang diam di dalam Aku, Dialah yang melakukan pekerjaan-Nya” (Yohanes, 14:10). Juga tidak shahih perkataan Al Masih: “Aku dan Bapa adalah satu” (Yohanes, 10:30).Karena jika demikian, berarti Isa menitis juga pada diri murid-muridnya. Sebab dikatakan dalam Injil di bab yang sama: “Aku dalam diri Bapaku, dan kalian dalam diriku, dan aku dalam diri kalian“.Oleh karena itu wajib untuk menafsirkan perkataan “dalam diriku” dan perkataan “bersamaku” dalam Injil, dan yang paling layak menafsirkannya adalah Al Masih sendiri. Dan mereka (kaum Nasrani) pun tidak pernah mengatakan bahwa Al Masih menitis pada diri murid-muridnya, sebagaimana yang bisa dipahami dalam ayat di atas. Maka tafsir perkataan “dalam diriku” ini dikembalikan kepada ayat-ayat yang muhkam, dan puluhan ayat telah menegaskan bahwa Al Masih adalah manusia biasa.Diantaranya dalam Injil Lukas (24:9) dengan teks yang sangat tegas: “Jesus dari Nazareth, adalah seorang manusia yang merupakan Nabi”. Dan makna dari “Aku dan Bapa adalah satu” adalah sebagaimana dari Al Qur’an:مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ“Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah” (QS. An Nisa: 80).Dan firman-Nya:إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّه“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah” (QS. Al Fath: 10).Dan semisal dengan yang terdapat dalam hadits Qudsi:فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به، وبصره الذي يبصر به“Jika Aku mencintai seorang hamba, maka Aku adalah pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar. Dan Aku adalah penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat” (HR. Bukhari no. 6502).Maksudnya dengan cahaya dan petunjuk dari Allah.Kesembilan:Kaum Nasrani itu berselisih pendapat dan saling kontradiktif tentang hakikat Rabb mereka yang mereka jadikan tiga bagian tersebut. Kita dapati sekte Nestorian mengatakan: “Tuhan itu tidak dilahirkan, tidak disalib, dan Maryam tidak melahirkan Tuhan, melainkan hanya manusia biasa. Tidak ada lahut dalam dirinya”. Walaupun sekte-sekte Nasrani yang lain mengkafirkan sekte ini dan melaknatnya dalam Konsili Ephesus tahun 431M.Kita juga mendapati sekte Gereja Timur Mesir mengatakan: “Al Masih memiliki satu sifat saja (manusia), namun daging dan darahnya adalah Tuhan”. Karena sebab inilah diadakan konsili Khalkedon tahun 451M, untuk menetapkan bahwa Al Masih memiliki dua sifat (lahut dan nasut). Maka sekte Gereja Timur Mesir memisahkan diri dari hal ini.Adapun sekte Maronit di Libanon mereka mengatakan: “Al Masih memiliki dua sifat namun kehendaknya hanya satu”. Sehingga diadakanlah konsili Konstantinopel tahun 680M untuk mengkafirkan mereka (Maronit).Sektre Ya’kubiyah di Irak mengatakan: “Al Masih memiliki satu sifat yang menggabungkan antara lahut dan nasut”. Ini menyelisihi sekte-sekte lainnya. Dan di abad ke-9 Masehi terdapat perselisihan antara kaum Nasrani mengenai Ruh Kudus, yang merupakan pribadi yang ketiga dari trinitas. Sekte Gereja Timur mengatakan Ruh Kudus ini muncul dari Tuhan Bapa. Sedangkan sekte Gereja Barat mengatakan Ruh Kudus itu muncul dari Tuhan Bapa dan Tuhan Anak. Kemudian mereka memisahkan diri, dan ini dalam konsili Konstantinopel tahun 879M.Sekte Gereja Ortodoks Timur mengatakan: “Tiga pribadi (hepostasis) adalah tahapan ketika Tuhan berpaling kepada manusia”. Sedangkan Sekte Gereja Ortodoks Barat mengatakan: “Tiga pribadi (hepostasis) adalah tiga dzat yang berbeda”.Allah Subhanahu wa Ta’ala membantah semua pendapat ini dengan bantahan yang telak:لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam”” (QS. Al Maidah: 72).Dan bantahan yang kedua:لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”” (QS. Al Maidah: 73).Kita juga dapati sekte Remtain yang menyembah Al Masih dan ibunya. Maka Allah Ta’ala membantahnya dengan firman-Nya:مَّا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَة“Al Masih putra Maryam hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar” (QS. Al Maidah: 75).Demikian, jelaslah bahwa akidah trinitas itu secara gamblang telah menyimpang dari ajarannya para Nabi, bertentangan dengan fitrah, bertentangan dengan kesempurnaan Rabb, dan bertentangan dengan akal. Bahkan Al Masih tidak pernah menegaskan akidah ini, bahkan yang ia tegaskan adalah sebaliknya.Sebagaimana juga kaum Nasrani saling kontradiksi dan berselisihi dalam hal ini, sampai-sampai dikatakan: “kaum Nasrani sebenarnya tidak tahu apa makna dari trinitas itu sendiri”. Ini karena trinitas itu hakikatnya tidak ada, hanya sekedar istilah yang mereka buat-buat, yang tidak pernah Allah turunkan dalil tentangnya.وفق الله الجميع لما يحبه ويرضاه، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعينRujukan: Al Qur’anul Karim Kitab-kitab tafsir Al Qur’an Injil Perjanjian Lama Injil Perjanjian Baru Al Milal wan Nihal, karya Asy Syahrastani Ar Radd Al Jamil ‘ala Ilahiyati Isa bi Sharihil Injil, karya Al Ghazali Al Fashl fil Ahwa wal Milal wan Nihal, karya Ibnu Hazm Al Andalusi Al Jawabus Shahih liman Baddala Dinal Masih, karya Ibnu Taimiyah Hidayatul Hayari fi Ajwibatil Yahudi wan Nasrani, karya Ibnul Qayyim Da’iratul Ma’arif (Ensiklopedia Al Bustani), karya Butrus Al Bustani Da’iratul Ma’arif Al Qarnil Isyrin (Ensiklopedia Abad 20), karya Farid Wajdi Izharul Haq, karya Rahmatullah Al Hindi Al Mausu’ah Al Muyassarah lil Adyan wal Madzahib Al Mu’asharah, karya An Nadwah Al Alamiyah lisy Syabab Al Islami Sumber: http://www.alukah.net/sharia/0/18834/Penerjemah: Yulian Purnama🔍 Syekh Albani, Hadits Memberi Buka Puasa, Sahabat Nabi Yang Dijamin Masuk Surga Tanpa Hisab, Merasa Diri Paling Benar, Bacaan Antara Dua Sujud
Syaikh Dr. Khalid bin Abdillah bin Abdil Aziz Al Qasimالحمد لله، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمدًا عبده ورسولهAmma ba’du,Yang pertama kali mesti kita lakukan adalah mendefinisikan trinitas yang diimani oleh kaum Nasrani. Karena mereka pun berselisih dalam banyak pendapat mengenai definisi trinitas itu sendiri. Yang akan kami paparkan adalah definisi yang disepakati oleh mayoritas Nasrani. Bahkan ini adalah akidah yang mereka sepakati dalam Konsili Nicea pertama tahun 325 Masehi. Dan ini adalah teks yang paling tegas yang mereka tetapkan serta menjadi rujukan utama mereka dalam menjelaskan kitab-kitab suci mereka dan perkataan-perkataan Nabi mereka.Berikut ini adalah pernyataan dalam Konsili Nicea:“Aku percaya kepada satu Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, semua kelihatan dan yang tak kelihatan.Dan kepada satu Tuhan, Yesus Kristus, Anak Allah Yang Tunggal, lahir dari Sang Bapa sebelum ada segala zaman. Allah dari Allah, Terang dari Terang. Allah Yang Sejati dari Allah Yang Sejati, diperanakkan, bukan dibuat; sehakikat dengan Sang Bapa, yang dengan perantaraan-Nya segala sesuatu dibuat.Ia telah turun dari sorga untuk kita manusia dan untuk keselamatan kita; dan menjadi daging oleh Roh Kudus dari anak dara Maria; dan menjadi manusia.Ia disalibkan bagi kita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus; menderita dan dikuburkan; yang bangkit pada hari ketiga, sesuai dengan isi kitab-kitab, dan naik ke sorga.Ia duduk di sebelah kanan Sang Bapa dan akan datang kembali dengan kemuliaan untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati; yang kerajaan-Nya takkan berakhir.Aku percaya kepada Roh Kudus, Tuhan yang menguasai dan menghidupkan, yang keluar dari Sang Bapa dan Sang Anak, yang bersama-sama dengan Sang Bapa dan Sang Anak disembah dan dimuliakan; yang telah berfirman dengan perantaraan para nabi”.Maka dari sini kita lihat bahwa mayoritas Nasrani, dari Katolik, Ortodoks dan Protestan, dan mayoritas gereja di timur dan di barat, beriman bahwa Tuhan itu satu namun terdiri dari tiga pribadi (hipostasis). Sebagaimana akidah kaum Nasrani terdahulu. Sesembahan mereka memiliki tiga bagian, yaitu tiga dzat yang terpisah namun hakikatnya satu menurut mereka. Yaitu: Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Ruh Kudus.Dari sini maka kita katakan:Pertama:Akidah ini merupakan bid’ah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama) yang besar, yang dibuat oleh mereka. Akidah ini tidak dikenal dalam agama samawi manapun. Juga tidak dikenal oleh para Nabi Allah terdahulu, padahal Nabi-Nabi ini dikenal oleh Yahudi dan Nasrani. Seperti: Nuh, Ibrahim, Luth, Ishaq, Ya’qub ‘alahissalam. Bahkan juga tidak dikenal oleh para Nabi Bani Israil yang telah sampai kabarnya kepada kaum Nasrani. Seperti Ya’qub, Yusuf, Musa, Harun, Daud dan Sulaiman ‘alaihissalam.Keyakinan ini juga tidak terdapat dalam kitab-kitab Perjanjian Lama yang diimani oleh kaum Nasrani yang juga memuat kabar-kabar tentang para Nabi dan dakwah mereka. Tidak terdapat di sana bahwa mereka mendakwahkan akidah trinitas, atau mengucapkan kata-kata trinitas atau yang semakna dengannya. Bahkan mutawatir (sangat banyak kabarnya) bahwa mereka mendakwahkan akidah yang didakwahkan oleh para Nabi sejak Nuh sampai Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Yaitu mendakwahkan untuk menyembah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya. Ini pun terdapat dalam kitab-kitab Perjanjian Lama milik Yahudi dan Nasrani.Diantaranya: Firman Allah kepada Ibrahim ‘alahissalam dalam Perjanjian Lama, Kitab Kejadian (17:7): “Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun menjadi perjanjian yang kekal, supaya Aku menjadi Allah-mu dan Allah keturunanmu” Firman Allah kepada Nabi Musa ‘alaihissalam di bukit Thursina, sebagaimana dalam Perjanjian Lama, Kitab Keluaran (3:15): “Selanjutnya berfirmanlah Allah kepada Musa: “Beginilah kaukatakan kepada orang Israel: TUHAN, Allah nenek moyangmu, Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub, telah mengutus aku kepadamu: itulah nama-Ku untuk selama-lamanya dan itulah sebutan-Ku turun-temurun” Dalam Kitab Keluaran (4:5), firman Allah kepada Musa: “supaya mereka percaya, bahwa TUHAN, Allah nenek moyang mereka, Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub telah menampakkan diri kepadamu” Dalam Kitab Yesaya (44:6): “Beginilah firman TUHAN, Raja dan Penebus Israel, TUHAN semesta alam: “Akulah yang terdahulu dan Akulah yang terkemudian; tidak ada Allah selain dari pada-Ku” Salah satu Nabi mereka, Hezekiah, juga berkata sebagaimana dalam Kitab Yesaya (37:16): “Hanya Engkau sendirilah Allah” Maka meyakini akidah trinitas berkonsekuensi meyakini bahwa para Nabi dan Rasul ini sesat dan menyesatkan pemahamannya terhadap ilah mereka, terhadap Rabb mereka dan Pencipta mereka. Dan kaum Nasrani yang didakwahkan para Nabi tersebut baru tercerahkan pada abad ke 4 Masehi!KeduaAkidah trinitas bertentangan dengan agama Isa Al Masih ‘alaihissalam. Beliau tidak pernah menyatakan mengenai penyembahan kepada Tuhan yang terdiri dari tiga hipostasis. Bahkan Isa mengingkari trinitas sebagaimana terdapat dalam Injil, dan Injil adalah sumber akidah kaum Nasrani.Dalam Encyclopedia of European Social History dalam bahasa Perancis disebutkan tentang akidah trinitas:“Akidah ini tidak ada dalam kitab-kitab Perjanjian Baru, juga tidak ada dalam amalan para Bapa Rasuli dan juga para murid dekat mereka. Namun gereja Katolik dan satu sekte dalam aliran Protestan mereka menyatakan bahwa akidah trinitas itu diterima oleh semua kaum Nasrani di setiap zaman”.Juga terdapat dalam Bustani’s Encyclopedia (19/28): “Kata-kata ‘tiga yang satu‘ tidak ada dalam kitab-kitab suci. Adapun yang menjadi dalil bagi kaum Nasrani dari Injil adalah perkataan Isa Al Masih ‘alaihissalam: “Manusia berpegang pada nama Bapa, nama Anak, dan Ruh Kudus” (Matius, 28:19).Maka di sini perlu diperhatikan dua hal: Perlu dibuktikan validitas perkataan Isa Al Masih tersebut. Dan perkataan ini tidak terdapat dalam semua Injil. Telah kita ketahui bersama bahwa Injil mengalami banyak perbedaan dan pengubahan, bahkan kehilangan banyak teks aslinya. Karena Injil ditulis dengan bahasa Aramaic, dan injil ini sudah hilang. Injil yang ada adalah dengan bahasa Yunani menurut pengakuan kaum Nasrani. Kita wajib menafsirkan perkataan Isa Al Masih (jika valid), atau perkataan-perkataan lain yang samar, dengan membawanya kepada ayat-ayat yang tegas. Yaitu ayat-ayat yang mengajak untuk menyembah Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Sebagaimana yang ada dalam Yohannes (17:3) mengenai perkataan Isa ‘alaihissalam ketika berbicara kepada Allah dalam keadaan kepalanya melihat ke langit. Isa Al Masih mengatakan: “Inilah hidup yang kekal sehingga mereka mengenal Anda, satu-satunya Allah yang benar dan Al Masih yang telah Engkau utus“ Ketiga:Kata-kata “hipostasis”, yang merupakan inti dari akidah trinitas, juga tidak terdapat dalam Injil. Bahkan juga tidak terdapat dalam kitab-kitab para Nabi mereka. Juga tidak ada dalam perkataan para Hawariyyin (Bapa Rasuli) mereka. Bahkan juga tidak terdapat dalam statement-statement akidah mereka yang mereka ada-adakan dahulu. Kata-kata “hipostasis” baru muncul setelah masa-masa itu.Keempat:Lafadz “anak Allah” yang ada dalam sebagian ayat Injil semestinya dikembalikan kepada perkataan Isa Al Masih ‘alaihissalam. Dan juga dikembalikan kepada kitab-kitab samawi yang lain, yang disana “anak Allah” dimaknai sebagai perlindungan dan kecintaan. Dan “perlindungan dan kecintaan” ini tidak khusus terdapat dalam diri Isa Al Masih saja. Bahkan di Perjanjian Lama yang diimani oleh kaum Nasrani, Allah berfirman kepada Daud ‘alaihissalam: “Engkau adalah anak-Ku. Hari ini, Aku telah memperanakkanmu. Mintalah kepada-Ku, dan Aku akan memberikan bangsa-bangsa kepadamu sebagai warisanmu” (Mazmur, 2:7-8). Bahkan Al Masih mengatakan: “Diberkatilah mereka yang membawa damai sebab mereka akan disebut anak-anak Allah” (Matius, 5:9). Beliau juga mengatakan: “Anak-anak Allah adalah orang-orang yang beriman dengan nama-Nya” (Yohannes, 1:38).Kelima:Konteks dari pernyataan Isa Al Masih ‘Manusia berpegang pada nama Bapa, nama Anak, dan Ruh Kudus‘ maksudnya adalah pembaptisan, bukan maknanya penyembahan namun tabarruk dan bersumpah dengan nama mereka.Sebagaimana makna “Bapa” maknanya adalah dzat yang mencintai dan memelihara. Terdapat dalam kitab Yohannes (20:17): “pergilah kepada saudara-saudara-Ku dan katakan kepada mereka, ‘Aku akan pergi kepada Bapa-Ku dan Bapamu, kepada Allah-Ku dan Allahmu“.Bahkan sifat “anak Tuhan” ini dalam Pernjanjian Lama disematkan kepada semua anak Adam. Sebagaimana dalam kitab Kejadian bab ke 6, di bagian awalnya. Ketika berbicara tentang manusia setelah Adam: “(1) Ketika manusia itu mulai bertambah banyak jumlahnya di muka bumi, dan bagi mereka lahir anak-anak perempuan, (2) maka anak-anak Allah melihat, bahwa anak-anak perempuan manusia itu cantik-cantik, lalu mereka mengambil isteri dari antara perempuan-perempuan itu, siapa saja yang disukai mereka“.Juga dalam kitab Yesaya (64:8), perkataan Yesaya: “Ya Tuhan, engkau adalah Bapa kami“.Dan Injil juga dipenuhi dengan berbagai pernyataan bahwa Isa ‘alaihissalam adalah anak manusia, ini ada di puluhan tempat, diantaranya: Lukas (17:22), Lukas (18:8), Markus (2: 28), Matius (12:33), Matius (18:21), Yohanes (19:27).Sebagaimana perkataan Isa Al Masih kepada orang orang yang ingin membunuhnya: “kamu berusaha membunuh Aku; Aku, seorang manusia yang mengatakan kebenaran kepadamu, yaitu kebenaran yang Kudengar dari Allah” (Yohanes, 8:40). Kemudian beliau berkata: “Bapa kami satu, yaitu Allah” (Yohanes, 8:41). Bahkan ketika ada yang mengatakan kepada Isa bahwa ia adalah anak Allah, maka di akhir jawabannya Isa ia mengatakan bahwa ia anak manusia semata (Yohanes, 1:49-50). Dan makna perkataan “Rabbi” jika disematkan kepada Isa Al Masih, maka maknanya adalah “wahai guru”. Sebagaimana terdapat dalam Yohannes (1:38). Demikianlah, ayat yang muhkam (tegas) menafsirkan yang mutasyabih (samar).Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingkari bahwa Allah memiliki anak, dalam firman-Nya:وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا * تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ الأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا * أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا * وَمَا يَنبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” (QS. Maryam: 88-92).Klaim adanya anak bagi Allah adalah bentuk tahrif (penyelewengan perkataan) dari para Nabi. Karena Allah Ta’ala telah mengingkari bahwa para Nabi berkata demikian:وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاء اللّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُم بِذُنُوبِكُم بَلْ أَنتُم بَشَرٌ مِّمَّنْ خَلَقَ يَغْفِرُ لِمَن يَشَاء وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاء وَلِلّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan:”Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?” (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu)” (QS. Al Maidah: 18).Adapun bahwasanya terdapat ruh Allah dalam diri Isa Al Masih, maka terdapat ayat juga dalam Injil bahwa dalam diri Yusuf terdapat ruh Allah, sebagaimana terdapat dalam Perjanjian Lama kitab Kejadian (41:38).Keenam:Akidah trinitas bertentangan dengan akal dan bertentangan dengan kesempurnaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Kalau ditanyakan kepada mereka: “apakah Tuhan kalian itu diri dari tiga bagian?”.Kalau mereka menjawab: “Ya benar, Tuhan kami menyatakan dirinya terdiri dari beberapa bagian dan masing-masing bagiannya saling membutuhkan kepada yang lainnya”. Maka ini jelas bertentangan dengan akal dan bertentangan dengan kesempurnaan Tuhan.Kalau mereka menjawab: “Allah itu satu tapi tiga”, sebagaimana keyakinan kebanyakan mereka dan keyakinan mereka ini juga disebutkan oleh Allah dalam Al Qur’an, maka kita jawab: “Berarti kalian menyatakan bahwa Tuhan kalian itu bukan Allah semata, namun ada Tuhan yang lain. Dan inilah inti kesyirikan yang bertentangan dengan pernyataan kalian sendiri bahwa kalian menyembah Tuhan yang Esa”.Kalau mereka menjawab: “Tuhan kami terdiri dari tiga pribadi (hipostasis) yang menyatu menjadi satu”. Maka kita jawab: “bagaimana keadaan Tuhan sebelum adanya penyatuan ini? Apakah Ia dalam keadaan kekurangan dan butuh pada penyatuan? Ataukah Ia sudah sempurna andaikan tidak terjadi penyatuan?”.Ketujuh:Dalam akidah trinitas terdapat kontradiksi dan pertentangan. Karena mereka berkeyakinan bahwa Tuhan itu satu namun mereka juga mengatakan: “kami beriman kepada Tuhan yang Esa, yaitu Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Ruh Kudus”.Jika mereka mengatakan: “Tiga hal ini adalah sifat bagi Tuhan yang Esa”, sebagaimana perkataan sebagian mereka dalam perdebatan. Maka kita katakan: “Tiga hal ini adalah dzat yang terpisah sebagaimana telah jelas dalam teks-teks akidah mereka, dan ini juga sudah menjadi pengetahuan semua orang”.Demikian juga sifat Allah itu tidak terbatas pada tiga saja, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu Maha Sempurna, memiliki sifat-sifat yang lebih tinggi dari tiga sifat tersebut (andaikan dianggap sebagai sifat), seperti sifat Al Ilmu (Maha Mengetahui), Ar Rahmah (Maha Penyayang), dan sifat-sifat yang lainnya.Kedelapan:Mengenai akidah al hulul. Yaitu keyakinan menitisnya Tuhan kepada makhluknya, mereka mengatakan inilah yang terjadi pada Isa Al Masih. Karena ia terdiri dari lahut (sisi ketuhanan) dan nasut (sisi manusiawi). Keyakinan al hulul ini merupakan sesuatu yang mereka sepakati dan merupakan bagian dari iman mereka. Padahal keyakinan ini memiliki landasan akal maupul naql (dalil). Yang Maha Pencipta tidak mungkin bercampur dengan makhluk. Dan tidak mungkin bersatu sebagaimana ini mudah dipahami oleh akal yang jernih. Oleh karena itu tidak ada Nabi yang mengatakan bahwa Allah bersatu dengan salah satu makhluk-Nya. Dengan demikian, tidaklah shahih apa yang ada dalam Injil perkataan sebagai berikut: “Tidak percayakah engkau, bahwa Aku di dalam Bapa dan Bapa di dalam Aku? Apa yang Aku katakan kepadamu, tidak Aku katakan dari diri-Ku sendiri, tetapi Bapa, yang diam di dalam Aku, Dialah yang melakukan pekerjaan-Nya” (Yohanes, 14:10). Juga tidak shahih perkataan Al Masih: “Aku dan Bapa adalah satu” (Yohanes, 10:30).Karena jika demikian, berarti Isa menitis juga pada diri murid-muridnya. Sebab dikatakan dalam Injil di bab yang sama: “Aku dalam diri Bapaku, dan kalian dalam diriku, dan aku dalam diri kalian“.Oleh karena itu wajib untuk menafsirkan perkataan “dalam diriku” dan perkataan “bersamaku” dalam Injil, dan yang paling layak menafsirkannya adalah Al Masih sendiri. Dan mereka (kaum Nasrani) pun tidak pernah mengatakan bahwa Al Masih menitis pada diri murid-muridnya, sebagaimana yang bisa dipahami dalam ayat di atas. Maka tafsir perkataan “dalam diriku” ini dikembalikan kepada ayat-ayat yang muhkam, dan puluhan ayat telah menegaskan bahwa Al Masih adalah manusia biasa.Diantaranya dalam Injil Lukas (24:9) dengan teks yang sangat tegas: “Jesus dari Nazareth, adalah seorang manusia yang merupakan Nabi”. Dan makna dari “Aku dan Bapa adalah satu” adalah sebagaimana dari Al Qur’an:مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ“Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah” (QS. An Nisa: 80).Dan firman-Nya:إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّه“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah” (QS. Al Fath: 10).Dan semisal dengan yang terdapat dalam hadits Qudsi:فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به، وبصره الذي يبصر به“Jika Aku mencintai seorang hamba, maka Aku adalah pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar. Dan Aku adalah penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat” (HR. Bukhari no. 6502).Maksudnya dengan cahaya dan petunjuk dari Allah.Kesembilan:Kaum Nasrani itu berselisih pendapat dan saling kontradiktif tentang hakikat Rabb mereka yang mereka jadikan tiga bagian tersebut. Kita dapati sekte Nestorian mengatakan: “Tuhan itu tidak dilahirkan, tidak disalib, dan Maryam tidak melahirkan Tuhan, melainkan hanya manusia biasa. Tidak ada lahut dalam dirinya”. Walaupun sekte-sekte Nasrani yang lain mengkafirkan sekte ini dan melaknatnya dalam Konsili Ephesus tahun 431M.Kita juga mendapati sekte Gereja Timur Mesir mengatakan: “Al Masih memiliki satu sifat saja (manusia), namun daging dan darahnya adalah Tuhan”. Karena sebab inilah diadakan konsili Khalkedon tahun 451M, untuk menetapkan bahwa Al Masih memiliki dua sifat (lahut dan nasut). Maka sekte Gereja Timur Mesir memisahkan diri dari hal ini.Adapun sekte Maronit di Libanon mereka mengatakan: “Al Masih memiliki dua sifat namun kehendaknya hanya satu”. Sehingga diadakanlah konsili Konstantinopel tahun 680M untuk mengkafirkan mereka (Maronit).Sektre Ya’kubiyah di Irak mengatakan: “Al Masih memiliki satu sifat yang menggabungkan antara lahut dan nasut”. Ini menyelisihi sekte-sekte lainnya. Dan di abad ke-9 Masehi terdapat perselisihan antara kaum Nasrani mengenai Ruh Kudus, yang merupakan pribadi yang ketiga dari trinitas. Sekte Gereja Timur mengatakan Ruh Kudus ini muncul dari Tuhan Bapa. Sedangkan sekte Gereja Barat mengatakan Ruh Kudus itu muncul dari Tuhan Bapa dan Tuhan Anak. Kemudian mereka memisahkan diri, dan ini dalam konsili Konstantinopel tahun 879M.Sekte Gereja Ortodoks Timur mengatakan: “Tiga pribadi (hepostasis) adalah tahapan ketika Tuhan berpaling kepada manusia”. Sedangkan Sekte Gereja Ortodoks Barat mengatakan: “Tiga pribadi (hepostasis) adalah tiga dzat yang berbeda”.Allah Subhanahu wa Ta’ala membantah semua pendapat ini dengan bantahan yang telak:لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam”” (QS. Al Maidah: 72).Dan bantahan yang kedua:لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”” (QS. Al Maidah: 73).Kita juga dapati sekte Remtain yang menyembah Al Masih dan ibunya. Maka Allah Ta’ala membantahnya dengan firman-Nya:مَّا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَة“Al Masih putra Maryam hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar” (QS. Al Maidah: 75).Demikian, jelaslah bahwa akidah trinitas itu secara gamblang telah menyimpang dari ajarannya para Nabi, bertentangan dengan fitrah, bertentangan dengan kesempurnaan Rabb, dan bertentangan dengan akal. Bahkan Al Masih tidak pernah menegaskan akidah ini, bahkan yang ia tegaskan adalah sebaliknya.Sebagaimana juga kaum Nasrani saling kontradiksi dan berselisihi dalam hal ini, sampai-sampai dikatakan: “kaum Nasrani sebenarnya tidak tahu apa makna dari trinitas itu sendiri”. Ini karena trinitas itu hakikatnya tidak ada, hanya sekedar istilah yang mereka buat-buat, yang tidak pernah Allah turunkan dalil tentangnya.وفق الله الجميع لما يحبه ويرضاه، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعينRujukan: Al Qur’anul Karim Kitab-kitab tafsir Al Qur’an Injil Perjanjian Lama Injil Perjanjian Baru Al Milal wan Nihal, karya Asy Syahrastani Ar Radd Al Jamil ‘ala Ilahiyati Isa bi Sharihil Injil, karya Al Ghazali Al Fashl fil Ahwa wal Milal wan Nihal, karya Ibnu Hazm Al Andalusi Al Jawabus Shahih liman Baddala Dinal Masih, karya Ibnu Taimiyah Hidayatul Hayari fi Ajwibatil Yahudi wan Nasrani, karya Ibnul Qayyim Da’iratul Ma’arif (Ensiklopedia Al Bustani), karya Butrus Al Bustani Da’iratul Ma’arif Al Qarnil Isyrin (Ensiklopedia Abad 20), karya Farid Wajdi Izharul Haq, karya Rahmatullah Al Hindi Al Mausu’ah Al Muyassarah lil Adyan wal Madzahib Al Mu’asharah, karya An Nadwah Al Alamiyah lisy Syabab Al Islami Sumber: http://www.alukah.net/sharia/0/18834/Penerjemah: Yulian Purnama🔍 Syekh Albani, Hadits Memberi Buka Puasa, Sahabat Nabi Yang Dijamin Masuk Surga Tanpa Hisab, Merasa Diri Paling Benar, Bacaan Antara Dua Sujud


Syaikh Dr. Khalid bin Abdillah bin Abdil Aziz Al Qasimالحمد لله، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمدًا عبده ورسولهAmma ba’du,Yang pertama kali mesti kita lakukan adalah mendefinisikan trinitas yang diimani oleh kaum Nasrani. Karena mereka pun berselisih dalam banyak pendapat mengenai definisi trinitas itu sendiri. Yang akan kami paparkan adalah definisi yang disepakati oleh mayoritas Nasrani. Bahkan ini adalah akidah yang mereka sepakati dalam Konsili Nicea pertama tahun 325 Masehi. Dan ini adalah teks yang paling tegas yang mereka tetapkan serta menjadi rujukan utama mereka dalam menjelaskan kitab-kitab suci mereka dan perkataan-perkataan Nabi mereka.Berikut ini adalah pernyataan dalam Konsili Nicea:“Aku percaya kepada satu Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, semua kelihatan dan yang tak kelihatan.Dan kepada satu Tuhan, Yesus Kristus, Anak Allah Yang Tunggal, lahir dari Sang Bapa sebelum ada segala zaman. Allah dari Allah, Terang dari Terang. Allah Yang Sejati dari Allah Yang Sejati, diperanakkan, bukan dibuat; sehakikat dengan Sang Bapa, yang dengan perantaraan-Nya segala sesuatu dibuat.Ia telah turun dari sorga untuk kita manusia dan untuk keselamatan kita; dan menjadi daging oleh Roh Kudus dari anak dara Maria; dan menjadi manusia.Ia disalibkan bagi kita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus; menderita dan dikuburkan; yang bangkit pada hari ketiga, sesuai dengan isi kitab-kitab, dan naik ke sorga.Ia duduk di sebelah kanan Sang Bapa dan akan datang kembali dengan kemuliaan untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati; yang kerajaan-Nya takkan berakhir.Aku percaya kepada Roh Kudus, Tuhan yang menguasai dan menghidupkan, yang keluar dari Sang Bapa dan Sang Anak, yang bersama-sama dengan Sang Bapa dan Sang Anak disembah dan dimuliakan; yang telah berfirman dengan perantaraan para nabi”.Maka dari sini kita lihat bahwa mayoritas Nasrani, dari Katolik, Ortodoks dan Protestan, dan mayoritas gereja di timur dan di barat, beriman bahwa Tuhan itu satu namun terdiri dari tiga pribadi (hipostasis). Sebagaimana akidah kaum Nasrani terdahulu. Sesembahan mereka memiliki tiga bagian, yaitu tiga dzat yang terpisah namun hakikatnya satu menurut mereka. Yaitu: Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Ruh Kudus.Dari sini maka kita katakan:Pertama:Akidah ini merupakan bid’ah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama) yang besar, yang dibuat oleh mereka. Akidah ini tidak dikenal dalam agama samawi manapun. Juga tidak dikenal oleh para Nabi Allah terdahulu, padahal Nabi-Nabi ini dikenal oleh Yahudi dan Nasrani. Seperti: Nuh, Ibrahim, Luth, Ishaq, Ya’qub ‘alahissalam. Bahkan juga tidak dikenal oleh para Nabi Bani Israil yang telah sampai kabarnya kepada kaum Nasrani. Seperti Ya’qub, Yusuf, Musa, Harun, Daud dan Sulaiman ‘alaihissalam.Keyakinan ini juga tidak terdapat dalam kitab-kitab Perjanjian Lama yang diimani oleh kaum Nasrani yang juga memuat kabar-kabar tentang para Nabi dan dakwah mereka. Tidak terdapat di sana bahwa mereka mendakwahkan akidah trinitas, atau mengucapkan kata-kata trinitas atau yang semakna dengannya. Bahkan mutawatir (sangat banyak kabarnya) bahwa mereka mendakwahkan akidah yang didakwahkan oleh para Nabi sejak Nuh sampai Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Yaitu mendakwahkan untuk menyembah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya. Ini pun terdapat dalam kitab-kitab Perjanjian Lama milik Yahudi dan Nasrani.Diantaranya: Firman Allah kepada Ibrahim ‘alahissalam dalam Perjanjian Lama, Kitab Kejadian (17:7): “Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun menjadi perjanjian yang kekal, supaya Aku menjadi Allah-mu dan Allah keturunanmu” Firman Allah kepada Nabi Musa ‘alaihissalam di bukit Thursina, sebagaimana dalam Perjanjian Lama, Kitab Keluaran (3:15): “Selanjutnya berfirmanlah Allah kepada Musa: “Beginilah kaukatakan kepada orang Israel: TUHAN, Allah nenek moyangmu, Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub, telah mengutus aku kepadamu: itulah nama-Ku untuk selama-lamanya dan itulah sebutan-Ku turun-temurun” Dalam Kitab Keluaran (4:5), firman Allah kepada Musa: “supaya mereka percaya, bahwa TUHAN, Allah nenek moyang mereka, Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub telah menampakkan diri kepadamu” Dalam Kitab Yesaya (44:6): “Beginilah firman TUHAN, Raja dan Penebus Israel, TUHAN semesta alam: “Akulah yang terdahulu dan Akulah yang terkemudian; tidak ada Allah selain dari pada-Ku” Salah satu Nabi mereka, Hezekiah, juga berkata sebagaimana dalam Kitab Yesaya (37:16): “Hanya Engkau sendirilah Allah” Maka meyakini akidah trinitas berkonsekuensi meyakini bahwa para Nabi dan Rasul ini sesat dan menyesatkan pemahamannya terhadap ilah mereka, terhadap Rabb mereka dan Pencipta mereka. Dan kaum Nasrani yang didakwahkan para Nabi tersebut baru tercerahkan pada abad ke 4 Masehi!KeduaAkidah trinitas bertentangan dengan agama Isa Al Masih ‘alaihissalam. Beliau tidak pernah menyatakan mengenai penyembahan kepada Tuhan yang terdiri dari tiga hipostasis. Bahkan Isa mengingkari trinitas sebagaimana terdapat dalam Injil, dan Injil adalah sumber akidah kaum Nasrani.Dalam Encyclopedia of European Social History dalam bahasa Perancis disebutkan tentang akidah trinitas:“Akidah ini tidak ada dalam kitab-kitab Perjanjian Baru, juga tidak ada dalam amalan para Bapa Rasuli dan juga para murid dekat mereka. Namun gereja Katolik dan satu sekte dalam aliran Protestan mereka menyatakan bahwa akidah trinitas itu diterima oleh semua kaum Nasrani di setiap zaman”.Juga terdapat dalam Bustani’s Encyclopedia (19/28): “Kata-kata ‘tiga yang satu‘ tidak ada dalam kitab-kitab suci. Adapun yang menjadi dalil bagi kaum Nasrani dari Injil adalah perkataan Isa Al Masih ‘alaihissalam: “Manusia berpegang pada nama Bapa, nama Anak, dan Ruh Kudus” (Matius, 28:19).Maka di sini perlu diperhatikan dua hal: Perlu dibuktikan validitas perkataan Isa Al Masih tersebut. Dan perkataan ini tidak terdapat dalam semua Injil. Telah kita ketahui bersama bahwa Injil mengalami banyak perbedaan dan pengubahan, bahkan kehilangan banyak teks aslinya. Karena Injil ditulis dengan bahasa Aramaic, dan injil ini sudah hilang. Injil yang ada adalah dengan bahasa Yunani menurut pengakuan kaum Nasrani. Kita wajib menafsirkan perkataan Isa Al Masih (jika valid), atau perkataan-perkataan lain yang samar, dengan membawanya kepada ayat-ayat yang tegas. Yaitu ayat-ayat yang mengajak untuk menyembah Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Sebagaimana yang ada dalam Yohannes (17:3) mengenai perkataan Isa ‘alaihissalam ketika berbicara kepada Allah dalam keadaan kepalanya melihat ke langit. Isa Al Masih mengatakan: “Inilah hidup yang kekal sehingga mereka mengenal Anda, satu-satunya Allah yang benar dan Al Masih yang telah Engkau utus“ Ketiga:Kata-kata “hipostasis”, yang merupakan inti dari akidah trinitas, juga tidak terdapat dalam Injil. Bahkan juga tidak terdapat dalam kitab-kitab para Nabi mereka. Juga tidak ada dalam perkataan para Hawariyyin (Bapa Rasuli) mereka. Bahkan juga tidak terdapat dalam statement-statement akidah mereka yang mereka ada-adakan dahulu. Kata-kata “hipostasis” baru muncul setelah masa-masa itu.Keempat:Lafadz “anak Allah” yang ada dalam sebagian ayat Injil semestinya dikembalikan kepada perkataan Isa Al Masih ‘alaihissalam. Dan juga dikembalikan kepada kitab-kitab samawi yang lain, yang disana “anak Allah” dimaknai sebagai perlindungan dan kecintaan. Dan “perlindungan dan kecintaan” ini tidak khusus terdapat dalam diri Isa Al Masih saja. Bahkan di Perjanjian Lama yang diimani oleh kaum Nasrani, Allah berfirman kepada Daud ‘alaihissalam: “Engkau adalah anak-Ku. Hari ini, Aku telah memperanakkanmu. Mintalah kepada-Ku, dan Aku akan memberikan bangsa-bangsa kepadamu sebagai warisanmu” (Mazmur, 2:7-8). Bahkan Al Masih mengatakan: “Diberkatilah mereka yang membawa damai sebab mereka akan disebut anak-anak Allah” (Matius, 5:9). Beliau juga mengatakan: “Anak-anak Allah adalah orang-orang yang beriman dengan nama-Nya” (Yohannes, 1:38).Kelima:Konteks dari pernyataan Isa Al Masih ‘Manusia berpegang pada nama Bapa, nama Anak, dan Ruh Kudus‘ maksudnya adalah pembaptisan, bukan maknanya penyembahan namun tabarruk dan bersumpah dengan nama mereka.Sebagaimana makna “Bapa” maknanya adalah dzat yang mencintai dan memelihara. Terdapat dalam kitab Yohannes (20:17): “pergilah kepada saudara-saudara-Ku dan katakan kepada mereka, ‘Aku akan pergi kepada Bapa-Ku dan Bapamu, kepada Allah-Ku dan Allahmu“.Bahkan sifat “anak Tuhan” ini dalam Pernjanjian Lama disematkan kepada semua anak Adam. Sebagaimana dalam kitab Kejadian bab ke 6, di bagian awalnya. Ketika berbicara tentang manusia setelah Adam: “(1) Ketika manusia itu mulai bertambah banyak jumlahnya di muka bumi, dan bagi mereka lahir anak-anak perempuan, (2) maka anak-anak Allah melihat, bahwa anak-anak perempuan manusia itu cantik-cantik, lalu mereka mengambil isteri dari antara perempuan-perempuan itu, siapa saja yang disukai mereka“.Juga dalam kitab Yesaya (64:8), perkataan Yesaya: “Ya Tuhan, engkau adalah Bapa kami“.Dan Injil juga dipenuhi dengan berbagai pernyataan bahwa Isa ‘alaihissalam adalah anak manusia, ini ada di puluhan tempat, diantaranya: Lukas (17:22), Lukas (18:8), Markus (2: 28), Matius (12:33), Matius (18:21), Yohanes (19:27).Sebagaimana perkataan Isa Al Masih kepada orang orang yang ingin membunuhnya: “kamu berusaha membunuh Aku; Aku, seorang manusia yang mengatakan kebenaran kepadamu, yaitu kebenaran yang Kudengar dari Allah” (Yohanes, 8:40). Kemudian beliau berkata: “Bapa kami satu, yaitu Allah” (Yohanes, 8:41). Bahkan ketika ada yang mengatakan kepada Isa bahwa ia adalah anak Allah, maka di akhir jawabannya Isa ia mengatakan bahwa ia anak manusia semata (Yohanes, 1:49-50). Dan makna perkataan “Rabbi” jika disematkan kepada Isa Al Masih, maka maknanya adalah “wahai guru”. Sebagaimana terdapat dalam Yohannes (1:38). Demikianlah, ayat yang muhkam (tegas) menafsirkan yang mutasyabih (samar).Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingkari bahwa Allah memiliki anak, dalam firman-Nya:وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا * تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ الأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا * أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا * وَمَا يَنبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” (QS. Maryam: 88-92).Klaim adanya anak bagi Allah adalah bentuk tahrif (penyelewengan perkataan) dari para Nabi. Karena Allah Ta’ala telah mengingkari bahwa para Nabi berkata demikian:وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاء اللّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُم بِذُنُوبِكُم بَلْ أَنتُم بَشَرٌ مِّمَّنْ خَلَقَ يَغْفِرُ لِمَن يَشَاء وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاء وَلِلّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan:”Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?” (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu)” (QS. Al Maidah: 18).Adapun bahwasanya terdapat ruh Allah dalam diri Isa Al Masih, maka terdapat ayat juga dalam Injil bahwa dalam diri Yusuf terdapat ruh Allah, sebagaimana terdapat dalam Perjanjian Lama kitab Kejadian (41:38).Keenam:Akidah trinitas bertentangan dengan akal dan bertentangan dengan kesempurnaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Kalau ditanyakan kepada mereka: “apakah Tuhan kalian itu diri dari tiga bagian?”.Kalau mereka menjawab: “Ya benar, Tuhan kami menyatakan dirinya terdiri dari beberapa bagian dan masing-masing bagiannya saling membutuhkan kepada yang lainnya”. Maka ini jelas bertentangan dengan akal dan bertentangan dengan kesempurnaan Tuhan.Kalau mereka menjawab: “Allah itu satu tapi tiga”, sebagaimana keyakinan kebanyakan mereka dan keyakinan mereka ini juga disebutkan oleh Allah dalam Al Qur’an, maka kita jawab: “Berarti kalian menyatakan bahwa Tuhan kalian itu bukan Allah semata, namun ada Tuhan yang lain. Dan inilah inti kesyirikan yang bertentangan dengan pernyataan kalian sendiri bahwa kalian menyembah Tuhan yang Esa”.Kalau mereka menjawab: “Tuhan kami terdiri dari tiga pribadi (hipostasis) yang menyatu menjadi satu”. Maka kita jawab: “bagaimana keadaan Tuhan sebelum adanya penyatuan ini? Apakah Ia dalam keadaan kekurangan dan butuh pada penyatuan? Ataukah Ia sudah sempurna andaikan tidak terjadi penyatuan?”.Ketujuh:Dalam akidah trinitas terdapat kontradiksi dan pertentangan. Karena mereka berkeyakinan bahwa Tuhan itu satu namun mereka juga mengatakan: “kami beriman kepada Tuhan yang Esa, yaitu Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Ruh Kudus”.Jika mereka mengatakan: “Tiga hal ini adalah sifat bagi Tuhan yang Esa”, sebagaimana perkataan sebagian mereka dalam perdebatan. Maka kita katakan: “Tiga hal ini adalah dzat yang terpisah sebagaimana telah jelas dalam teks-teks akidah mereka, dan ini juga sudah menjadi pengetahuan semua orang”.Demikian juga sifat Allah itu tidak terbatas pada tiga saja, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu Maha Sempurna, memiliki sifat-sifat yang lebih tinggi dari tiga sifat tersebut (andaikan dianggap sebagai sifat), seperti sifat Al Ilmu (Maha Mengetahui), Ar Rahmah (Maha Penyayang), dan sifat-sifat yang lainnya.Kedelapan:Mengenai akidah al hulul. Yaitu keyakinan menitisnya Tuhan kepada makhluknya, mereka mengatakan inilah yang terjadi pada Isa Al Masih. Karena ia terdiri dari lahut (sisi ketuhanan) dan nasut (sisi manusiawi). Keyakinan al hulul ini merupakan sesuatu yang mereka sepakati dan merupakan bagian dari iman mereka. Padahal keyakinan ini memiliki landasan akal maupul naql (dalil). Yang Maha Pencipta tidak mungkin bercampur dengan makhluk. Dan tidak mungkin bersatu sebagaimana ini mudah dipahami oleh akal yang jernih. Oleh karena itu tidak ada Nabi yang mengatakan bahwa Allah bersatu dengan salah satu makhluk-Nya. Dengan demikian, tidaklah shahih apa yang ada dalam Injil perkataan sebagai berikut: “Tidak percayakah engkau, bahwa Aku di dalam Bapa dan Bapa di dalam Aku? Apa yang Aku katakan kepadamu, tidak Aku katakan dari diri-Ku sendiri, tetapi Bapa, yang diam di dalam Aku, Dialah yang melakukan pekerjaan-Nya” (Yohanes, 14:10). Juga tidak shahih perkataan Al Masih: “Aku dan Bapa adalah satu” (Yohanes, 10:30).Karena jika demikian, berarti Isa menitis juga pada diri murid-muridnya. Sebab dikatakan dalam Injil di bab yang sama: “Aku dalam diri Bapaku, dan kalian dalam diriku, dan aku dalam diri kalian“.Oleh karena itu wajib untuk menafsirkan perkataan “dalam diriku” dan perkataan “bersamaku” dalam Injil, dan yang paling layak menafsirkannya adalah Al Masih sendiri. Dan mereka (kaum Nasrani) pun tidak pernah mengatakan bahwa Al Masih menitis pada diri murid-muridnya, sebagaimana yang bisa dipahami dalam ayat di atas. Maka tafsir perkataan “dalam diriku” ini dikembalikan kepada ayat-ayat yang muhkam, dan puluhan ayat telah menegaskan bahwa Al Masih adalah manusia biasa.Diantaranya dalam Injil Lukas (24:9) dengan teks yang sangat tegas: “Jesus dari Nazareth, adalah seorang manusia yang merupakan Nabi”. Dan makna dari “Aku dan Bapa adalah satu” adalah sebagaimana dari Al Qur’an:مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ“Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah” (QS. An Nisa: 80).Dan firman-Nya:إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّه“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah” (QS. Al Fath: 10).Dan semisal dengan yang terdapat dalam hadits Qudsi:فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به، وبصره الذي يبصر به“Jika Aku mencintai seorang hamba, maka Aku adalah pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar. Dan Aku adalah penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat” (HR. Bukhari no. 6502).Maksudnya dengan cahaya dan petunjuk dari Allah.Kesembilan:Kaum Nasrani itu berselisih pendapat dan saling kontradiktif tentang hakikat Rabb mereka yang mereka jadikan tiga bagian tersebut. Kita dapati sekte Nestorian mengatakan: “Tuhan itu tidak dilahirkan, tidak disalib, dan Maryam tidak melahirkan Tuhan, melainkan hanya manusia biasa. Tidak ada lahut dalam dirinya”. Walaupun sekte-sekte Nasrani yang lain mengkafirkan sekte ini dan melaknatnya dalam Konsili Ephesus tahun 431M.Kita juga mendapati sekte Gereja Timur Mesir mengatakan: “Al Masih memiliki satu sifat saja (manusia), namun daging dan darahnya adalah Tuhan”. Karena sebab inilah diadakan konsili Khalkedon tahun 451M, untuk menetapkan bahwa Al Masih memiliki dua sifat (lahut dan nasut). Maka sekte Gereja Timur Mesir memisahkan diri dari hal ini.Adapun sekte Maronit di Libanon mereka mengatakan: “Al Masih memiliki dua sifat namun kehendaknya hanya satu”. Sehingga diadakanlah konsili Konstantinopel tahun 680M untuk mengkafirkan mereka (Maronit).Sektre Ya’kubiyah di Irak mengatakan: “Al Masih memiliki satu sifat yang menggabungkan antara lahut dan nasut”. Ini menyelisihi sekte-sekte lainnya. Dan di abad ke-9 Masehi terdapat perselisihan antara kaum Nasrani mengenai Ruh Kudus, yang merupakan pribadi yang ketiga dari trinitas. Sekte Gereja Timur mengatakan Ruh Kudus ini muncul dari Tuhan Bapa. Sedangkan sekte Gereja Barat mengatakan Ruh Kudus itu muncul dari Tuhan Bapa dan Tuhan Anak. Kemudian mereka memisahkan diri, dan ini dalam konsili Konstantinopel tahun 879M.Sekte Gereja Ortodoks Timur mengatakan: “Tiga pribadi (hepostasis) adalah tahapan ketika Tuhan berpaling kepada manusia”. Sedangkan Sekte Gereja Ortodoks Barat mengatakan: “Tiga pribadi (hepostasis) adalah tiga dzat yang berbeda”.Allah Subhanahu wa Ta’ala membantah semua pendapat ini dengan bantahan yang telak:لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam”” (QS. Al Maidah: 72).Dan bantahan yang kedua:لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”” (QS. Al Maidah: 73).Kita juga dapati sekte Remtain yang menyembah Al Masih dan ibunya. Maka Allah Ta’ala membantahnya dengan firman-Nya:مَّا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَة“Al Masih putra Maryam hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar” (QS. Al Maidah: 75).Demikian, jelaslah bahwa akidah trinitas itu secara gamblang telah menyimpang dari ajarannya para Nabi, bertentangan dengan fitrah, bertentangan dengan kesempurnaan Rabb, dan bertentangan dengan akal. Bahkan Al Masih tidak pernah menegaskan akidah ini, bahkan yang ia tegaskan adalah sebaliknya.Sebagaimana juga kaum Nasrani saling kontradiksi dan berselisihi dalam hal ini, sampai-sampai dikatakan: “kaum Nasrani sebenarnya tidak tahu apa makna dari trinitas itu sendiri”. Ini karena trinitas itu hakikatnya tidak ada, hanya sekedar istilah yang mereka buat-buat, yang tidak pernah Allah turunkan dalil tentangnya.وفق الله الجميع لما يحبه ويرضاه، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعينRujukan: Al Qur’anul Karim Kitab-kitab tafsir Al Qur’an Injil Perjanjian Lama Injil Perjanjian Baru Al Milal wan Nihal, karya Asy Syahrastani Ar Radd Al Jamil ‘ala Ilahiyati Isa bi Sharihil Injil, karya Al Ghazali Al Fashl fil Ahwa wal Milal wan Nihal, karya Ibnu Hazm Al Andalusi Al Jawabus Shahih liman Baddala Dinal Masih, karya Ibnu Taimiyah Hidayatul Hayari fi Ajwibatil Yahudi wan Nasrani, karya Ibnul Qayyim Da’iratul Ma’arif (Ensiklopedia Al Bustani), karya Butrus Al Bustani Da’iratul Ma’arif Al Qarnil Isyrin (Ensiklopedia Abad 20), karya Farid Wajdi Izharul Haq, karya Rahmatullah Al Hindi Al Mausu’ah Al Muyassarah lil Adyan wal Madzahib Al Mu’asharah, karya An Nadwah Al Alamiyah lisy Syabab Al Islami Sumber: http://www.alukah.net/sharia/0/18834/Penerjemah: Yulian Purnama🔍 Syekh Albani, Hadits Memberi Buka Puasa, Sahabat Nabi Yang Dijamin Masuk Surga Tanpa Hisab, Merasa Diri Paling Benar, Bacaan Antara Dua Sujud

Metode Menuntut Ilmu

Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah dalam kitabnya Hilyah Thalibil ‘Ilmi menerangkan bahwa ilmu itu ibadah. Maka harus memenuhi dua syarat ibadah, yaitu iklash dan mutaba’ah (sesuai dengan contoh rasulullah).Di antara metode dalam menuntut ilmu adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam berikut.نضَّر الله امرأً سَمِع مقالتي فوَعَاها وحَفِظها وبَلَّغها، فرُبَّ حامل فِقْه إلى مَن هو أفقه منه،“Semoga Allah memberikan cahaya kepada wajah orang yang mendengarkan sabdaku lalu ia memahaminya lalu menghafalnya lalu menyampaikannya. Banyak orang yang menyampaikan ilmu kepada orang yang lebih paham darinya” (HR At-Tirmidzi).Hadits ini mutawatir. Hadits tersebut diriwayatkan oleh sekitar dua puluh orang sahabat. Perhatikanlah,Dalam hadits ini Nabi menyebutkan metode menuntut ilmu:1. Mendengar. 2. Memahami. 3. Menghafal. 4. Menyampaikan.Oleh karena itu, sebagian ulama berkata, “Awal ilmu adalah husnul istimaa’, yaitu mendengar dengan baik. Mendengar akan lebih sempurna dengan mencatat. Sebagaimana dikatakan oleh imam Az-Zuhri, “Ikatlah ilmu dengan mencatatnya.” Maka hendaklah para penuntut pintar mendengar dan mencatat ilmu terlebih dahulu. Orang yang tak pandai mendengar ia tidak akan dapat menuntut ilmu.Janganlah langsung loncat ke fase terakhir, yaitu menyampaikan, sehingga menjadi lebih pandai menshare daripada mendengar. Pandailah mendengar, lalu fahami lalu hafalkan dan kuasai lalu terakhir menyampaikan dengan penuh amanah ilmiyah. Bila metode ini diabaikan, akibatnya banyak bermunculan Lc (Langsung copas), sehingga ilmu tak kokoh. Lebih banyak berkicau dan comment. Allahul Musta’an.Baca juga: Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu Pertarungan Sengit Dengan Setan Dalam Menuntut Ilmu Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu Agama Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Menghadiri Undangan, Islam Agama, Orang Yang Cerdas Adalah Orang Yang Mengingat Kematian, Dalil Alquran Tentang Berbakti Kepada Orang Tua, Peranan Pemuda Dalam Islam

Metode Menuntut Ilmu

Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah dalam kitabnya Hilyah Thalibil ‘Ilmi menerangkan bahwa ilmu itu ibadah. Maka harus memenuhi dua syarat ibadah, yaitu iklash dan mutaba’ah (sesuai dengan contoh rasulullah).Di antara metode dalam menuntut ilmu adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam berikut.نضَّر الله امرأً سَمِع مقالتي فوَعَاها وحَفِظها وبَلَّغها، فرُبَّ حامل فِقْه إلى مَن هو أفقه منه،“Semoga Allah memberikan cahaya kepada wajah orang yang mendengarkan sabdaku lalu ia memahaminya lalu menghafalnya lalu menyampaikannya. Banyak orang yang menyampaikan ilmu kepada orang yang lebih paham darinya” (HR At-Tirmidzi).Hadits ini mutawatir. Hadits tersebut diriwayatkan oleh sekitar dua puluh orang sahabat. Perhatikanlah,Dalam hadits ini Nabi menyebutkan metode menuntut ilmu:1. Mendengar. 2. Memahami. 3. Menghafal. 4. Menyampaikan.Oleh karena itu, sebagian ulama berkata, “Awal ilmu adalah husnul istimaa’, yaitu mendengar dengan baik. Mendengar akan lebih sempurna dengan mencatat. Sebagaimana dikatakan oleh imam Az-Zuhri, “Ikatlah ilmu dengan mencatatnya.” Maka hendaklah para penuntut pintar mendengar dan mencatat ilmu terlebih dahulu. Orang yang tak pandai mendengar ia tidak akan dapat menuntut ilmu.Janganlah langsung loncat ke fase terakhir, yaitu menyampaikan, sehingga menjadi lebih pandai menshare daripada mendengar. Pandailah mendengar, lalu fahami lalu hafalkan dan kuasai lalu terakhir menyampaikan dengan penuh amanah ilmiyah. Bila metode ini diabaikan, akibatnya banyak bermunculan Lc (Langsung copas), sehingga ilmu tak kokoh. Lebih banyak berkicau dan comment. Allahul Musta’an.Baca juga: Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu Pertarungan Sengit Dengan Setan Dalam Menuntut Ilmu Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu Agama Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Menghadiri Undangan, Islam Agama, Orang Yang Cerdas Adalah Orang Yang Mengingat Kematian, Dalil Alquran Tentang Berbakti Kepada Orang Tua, Peranan Pemuda Dalam Islam
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah dalam kitabnya Hilyah Thalibil ‘Ilmi menerangkan bahwa ilmu itu ibadah. Maka harus memenuhi dua syarat ibadah, yaitu iklash dan mutaba’ah (sesuai dengan contoh rasulullah).Di antara metode dalam menuntut ilmu adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam berikut.نضَّر الله امرأً سَمِع مقالتي فوَعَاها وحَفِظها وبَلَّغها، فرُبَّ حامل فِقْه إلى مَن هو أفقه منه،“Semoga Allah memberikan cahaya kepada wajah orang yang mendengarkan sabdaku lalu ia memahaminya lalu menghafalnya lalu menyampaikannya. Banyak orang yang menyampaikan ilmu kepada orang yang lebih paham darinya” (HR At-Tirmidzi).Hadits ini mutawatir. Hadits tersebut diriwayatkan oleh sekitar dua puluh orang sahabat. Perhatikanlah,Dalam hadits ini Nabi menyebutkan metode menuntut ilmu:1. Mendengar. 2. Memahami. 3. Menghafal. 4. Menyampaikan.Oleh karena itu, sebagian ulama berkata, “Awal ilmu adalah husnul istimaa’, yaitu mendengar dengan baik. Mendengar akan lebih sempurna dengan mencatat. Sebagaimana dikatakan oleh imam Az-Zuhri, “Ikatlah ilmu dengan mencatatnya.” Maka hendaklah para penuntut pintar mendengar dan mencatat ilmu terlebih dahulu. Orang yang tak pandai mendengar ia tidak akan dapat menuntut ilmu.Janganlah langsung loncat ke fase terakhir, yaitu menyampaikan, sehingga menjadi lebih pandai menshare daripada mendengar. Pandailah mendengar, lalu fahami lalu hafalkan dan kuasai lalu terakhir menyampaikan dengan penuh amanah ilmiyah. Bila metode ini diabaikan, akibatnya banyak bermunculan Lc (Langsung copas), sehingga ilmu tak kokoh. Lebih banyak berkicau dan comment. Allahul Musta’an.Baca juga: Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu Pertarungan Sengit Dengan Setan Dalam Menuntut Ilmu Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu Agama Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Menghadiri Undangan, Islam Agama, Orang Yang Cerdas Adalah Orang Yang Mengingat Kematian, Dalil Alquran Tentang Berbakti Kepada Orang Tua, Peranan Pemuda Dalam Islam


Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah dalam kitabnya Hilyah Thalibil ‘Ilmi menerangkan bahwa ilmu itu ibadah. Maka harus memenuhi dua syarat ibadah, yaitu iklash dan mutaba’ah (sesuai dengan contoh rasulullah).Di antara metode dalam menuntut ilmu adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam berikut.نضَّر الله امرأً سَمِع مقالتي فوَعَاها وحَفِظها وبَلَّغها، فرُبَّ حامل فِقْه إلى مَن هو أفقه منه،“Semoga Allah memberikan cahaya kepada wajah orang yang mendengarkan sabdaku lalu ia memahaminya lalu menghafalnya lalu menyampaikannya. Banyak orang yang menyampaikan ilmu kepada orang yang lebih paham darinya” (HR At-Tirmidzi).Hadits ini mutawatir. Hadits tersebut diriwayatkan oleh sekitar dua puluh orang sahabat. Perhatikanlah,Dalam hadits ini Nabi menyebutkan metode menuntut ilmu:1. Mendengar. 2. Memahami. 3. Menghafal. 4. Menyampaikan.Oleh karena itu, sebagian ulama berkata, “Awal ilmu adalah husnul istimaa’, yaitu mendengar dengan baik. Mendengar akan lebih sempurna dengan mencatat. Sebagaimana dikatakan oleh imam Az-Zuhri, “Ikatlah ilmu dengan mencatatnya.” Maka hendaklah para penuntut pintar mendengar dan mencatat ilmu terlebih dahulu. Orang yang tak pandai mendengar ia tidak akan dapat menuntut ilmu.Janganlah langsung loncat ke fase terakhir, yaitu menyampaikan, sehingga menjadi lebih pandai menshare daripada mendengar. Pandailah mendengar, lalu fahami lalu hafalkan dan kuasai lalu terakhir menyampaikan dengan penuh amanah ilmiyah. Bila metode ini diabaikan, akibatnya banyak bermunculan Lc (Langsung copas), sehingga ilmu tak kokoh. Lebih banyak berkicau dan comment. Allahul Musta’an.Baca juga: Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu Pertarungan Sengit Dengan Setan Dalam Menuntut Ilmu Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu Agama Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Menghadiri Undangan, Islam Agama, Orang Yang Cerdas Adalah Orang Yang Mengingat Kematian, Dalil Alquran Tentang Berbakti Kepada Orang Tua, Peranan Pemuda Dalam Islam

Apa Itu Nikah Sirri?

Nikah sirri atau “nikah ‘urfi/zawaj ‘urfi” memiliki dua pengertian atau definisi sebagaimana yang menyebar di masyarakat.1. Nikah tanpa wali dan saksi Ini hukumnya TIDAK SAH karena tidak terpenuhi rukun san syarat nikah2. Nikah dengan memenuhi sempurna syarat dan rukunnya, akan tetapi tidak terlalu disebar luaskan, hanya beberapa orang atau kelompok yang tahu dan pernikahan ini tidak dicatat di KUA pendapat terkuat hukum SAH akan tetapi berdosa karena tidak patuh dengan aturan pemerintah/waliyul ‘amrBerikut pembahasannya:1. Nikah tanpa wali dan saksiIni hukumnya TIDAK SAH karena tidak terpenuhi rukun sah syarat nikahSemisal dua sejoli yang tidak direstui kedua orang tua lari bersama kemudian menikah tanpa wali atau tanpa saksiNikahnya tidak sah karena nikah harus ada wali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻَ ﻧِﻜَﺎﺡَ ﺇِﻻَّ ﺑِﻮَﻟِﻲٍّ، ﻭَﺍﻟﺴُّﻠْﻄَﺎﻥُ ﻭَﻟِﻲُّ ﻣَﻦْ ﻻَ ﻭَﻟِﻲَّ ﻟَﻪُ .“Tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan wali, dan penguasa adalah wali bagi siapa (wanita) yang tidak mempunyai wali.”[1] Diriwayat yang lain,ﻻَ ﻧِﻜَﺎﺡَ ﺇِﻻَّ ﺑِﻮَﻟِﻲٍّ، ﻭَﺷَﺎﻫِﺪَﻱْ ﻋَﺪْﻝٍ .“Tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan wali dan dua orang saksi yang adil.”[2] Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜِﻦ ﻻَّ ﺗُﻮَﺍﻋِﺪُﻭﻫُﻦَّ ﺳِﺮًّﺍ“…Dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia” (Al-Baqarah/2: 235).2. Nikah dengan memenuhi sempurna syarat dan rukunya, akan tetapi tidak terlalu disebar luaskan, hanya beberapa orang atau kelompok yang tahu dan pernikahan ini tidak dicatat di KUAPendapat terkuat hukumnya SAH akan tetapi berdosa karena tidak patuh dengan aturan pemerintah/waliyul ‘amr.Terdapat perselisihan ulama mengenai hukum nikah ini apakah sah atau tidak, pendapat terkuat ini adalah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah,ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ﺍﻟﻌﺮﻓﻲ ﻗﺪ ﺗﻢَّ ﺑﺈﻳﺠﺎﺏ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﻟﻲ ﻭﻗﺒﻮﻝ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻭﺝ، ﻭﺷﻬﺪ ﻋﻠﻴﻪ ﺷﺎﻫﺪﺍﻥ، ﻭﺟﺮﻯ ﺍﻹﻋﻼﻥ ﻋﻨﻪ، ﻓﻬﺬﺍ ﺯﻭﺍﺝ ﺷﺮﻋﻲٌّ ﺻﺤﻴﺢ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺠﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻭﺍﺋﺮ ﺍﻟﺮﺳﻤﻴﺔ،“Apabila nikah ‘urfi telah sempurna ijab dan qabulnya, disaksikan oleh dua orang saksi dan telah diumumkan, maka ini adalah pernikahan yang syar’i dan sah. Walaupun tidak dicatat di kantor resmi (KUA).”[3] Karena sudah ada saksi dan dihadiri oleh beberapa orang dan keluarga dekat, ini sudah termasuk i’lan (pengumuman) dan bukan rahasia lagi. Hanya saja tidak tercatat di KUA dan tidak tersebar lebih luas atau pengumuman menyebar lebih luas.Demikian juga fatwa dari Al-Lajnah Ad-Da`imah menjelaskan bahwa nikah ini sah akan tetapi mencatatnya di KUA hukumnya wajib,إذا تم القبول والإيجاب مع بقية شروط النكاح وانتفاء موانعه صح، وإذا كان تقييده قانونا يتوقف عليه ما للطرفين من المصالح الشرعية الحاضرة والمستقبلة للنكاح وجب ذلك“Apabila telah sempurna akad ijab qabul dan semua syarat nikah telah terpenuhi serta tidak ada penghalang yang membatalkan akad tersebut, maka pernikahan semacam ini hukumnya adalah sah. Apabila terdapat peraturan/undang-undang bahwa pencatatan akad nikah membawa masalahat bagi kedua mempelai baik untuk masa sekarang maupun masa depan, maka pencatatan akad ini (pencatatan di KUA) wajib dipatuhi.”[4] Tidak mencatatkan nikah di KUA hukumnya berdosa karena ini merupakan perintah syariat agar taat dan patuh kepada penguasa selama tidak melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.Allah berfirman,يُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu” (QS. An-Nisa’: 59).Terlebih-lebih pencatatan ini sangat bermanfaat untuk beberapa kasus ke depan dan sebagai penguat apabila saksi lupa atau telah meninggal, atau untuk kasus semisal mahar yang tertunda ditunaikan dan beberapa permasalahan lainnya.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta tercintaPenyusun: Raehanul BahraenPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Hadits Tentang Adzan, Ponpes Ibnu Taimiyah Bogor, Gambar Menutup Aurat, Musik Seruling, Obat Segala Penyakit Dalam Islam

Apa Itu Nikah Sirri?

Nikah sirri atau “nikah ‘urfi/zawaj ‘urfi” memiliki dua pengertian atau definisi sebagaimana yang menyebar di masyarakat.1. Nikah tanpa wali dan saksi Ini hukumnya TIDAK SAH karena tidak terpenuhi rukun san syarat nikah2. Nikah dengan memenuhi sempurna syarat dan rukunnya, akan tetapi tidak terlalu disebar luaskan, hanya beberapa orang atau kelompok yang tahu dan pernikahan ini tidak dicatat di KUA pendapat terkuat hukum SAH akan tetapi berdosa karena tidak patuh dengan aturan pemerintah/waliyul ‘amrBerikut pembahasannya:1. Nikah tanpa wali dan saksiIni hukumnya TIDAK SAH karena tidak terpenuhi rukun sah syarat nikahSemisal dua sejoli yang tidak direstui kedua orang tua lari bersama kemudian menikah tanpa wali atau tanpa saksiNikahnya tidak sah karena nikah harus ada wali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻَ ﻧِﻜَﺎﺡَ ﺇِﻻَّ ﺑِﻮَﻟِﻲٍّ، ﻭَﺍﻟﺴُّﻠْﻄَﺎﻥُ ﻭَﻟِﻲُّ ﻣَﻦْ ﻻَ ﻭَﻟِﻲَّ ﻟَﻪُ .“Tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan wali, dan penguasa adalah wali bagi siapa (wanita) yang tidak mempunyai wali.”[1] Diriwayat yang lain,ﻻَ ﻧِﻜَﺎﺡَ ﺇِﻻَّ ﺑِﻮَﻟِﻲٍّ، ﻭَﺷَﺎﻫِﺪَﻱْ ﻋَﺪْﻝٍ .“Tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan wali dan dua orang saksi yang adil.”[2] Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜِﻦ ﻻَّ ﺗُﻮَﺍﻋِﺪُﻭﻫُﻦَّ ﺳِﺮًّﺍ“…Dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia” (Al-Baqarah/2: 235).2. Nikah dengan memenuhi sempurna syarat dan rukunya, akan tetapi tidak terlalu disebar luaskan, hanya beberapa orang atau kelompok yang tahu dan pernikahan ini tidak dicatat di KUAPendapat terkuat hukumnya SAH akan tetapi berdosa karena tidak patuh dengan aturan pemerintah/waliyul ‘amr.Terdapat perselisihan ulama mengenai hukum nikah ini apakah sah atau tidak, pendapat terkuat ini adalah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah,ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ﺍﻟﻌﺮﻓﻲ ﻗﺪ ﺗﻢَّ ﺑﺈﻳﺠﺎﺏ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﻟﻲ ﻭﻗﺒﻮﻝ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻭﺝ، ﻭﺷﻬﺪ ﻋﻠﻴﻪ ﺷﺎﻫﺪﺍﻥ، ﻭﺟﺮﻯ ﺍﻹﻋﻼﻥ ﻋﻨﻪ، ﻓﻬﺬﺍ ﺯﻭﺍﺝ ﺷﺮﻋﻲٌّ ﺻﺤﻴﺢ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺠﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻭﺍﺋﺮ ﺍﻟﺮﺳﻤﻴﺔ،“Apabila nikah ‘urfi telah sempurna ijab dan qabulnya, disaksikan oleh dua orang saksi dan telah diumumkan, maka ini adalah pernikahan yang syar’i dan sah. Walaupun tidak dicatat di kantor resmi (KUA).”[3] Karena sudah ada saksi dan dihadiri oleh beberapa orang dan keluarga dekat, ini sudah termasuk i’lan (pengumuman) dan bukan rahasia lagi. Hanya saja tidak tercatat di KUA dan tidak tersebar lebih luas atau pengumuman menyebar lebih luas.Demikian juga fatwa dari Al-Lajnah Ad-Da`imah menjelaskan bahwa nikah ini sah akan tetapi mencatatnya di KUA hukumnya wajib,إذا تم القبول والإيجاب مع بقية شروط النكاح وانتفاء موانعه صح، وإذا كان تقييده قانونا يتوقف عليه ما للطرفين من المصالح الشرعية الحاضرة والمستقبلة للنكاح وجب ذلك“Apabila telah sempurna akad ijab qabul dan semua syarat nikah telah terpenuhi serta tidak ada penghalang yang membatalkan akad tersebut, maka pernikahan semacam ini hukumnya adalah sah. Apabila terdapat peraturan/undang-undang bahwa pencatatan akad nikah membawa masalahat bagi kedua mempelai baik untuk masa sekarang maupun masa depan, maka pencatatan akad ini (pencatatan di KUA) wajib dipatuhi.”[4] Tidak mencatatkan nikah di KUA hukumnya berdosa karena ini merupakan perintah syariat agar taat dan patuh kepada penguasa selama tidak melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.Allah berfirman,يُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu” (QS. An-Nisa’: 59).Terlebih-lebih pencatatan ini sangat bermanfaat untuk beberapa kasus ke depan dan sebagai penguat apabila saksi lupa atau telah meninggal, atau untuk kasus semisal mahar yang tertunda ditunaikan dan beberapa permasalahan lainnya.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta tercintaPenyusun: Raehanul BahraenPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Hadits Tentang Adzan, Ponpes Ibnu Taimiyah Bogor, Gambar Menutup Aurat, Musik Seruling, Obat Segala Penyakit Dalam Islam
Nikah sirri atau “nikah ‘urfi/zawaj ‘urfi” memiliki dua pengertian atau definisi sebagaimana yang menyebar di masyarakat.1. Nikah tanpa wali dan saksi Ini hukumnya TIDAK SAH karena tidak terpenuhi rukun san syarat nikah2. Nikah dengan memenuhi sempurna syarat dan rukunnya, akan tetapi tidak terlalu disebar luaskan, hanya beberapa orang atau kelompok yang tahu dan pernikahan ini tidak dicatat di KUA pendapat terkuat hukum SAH akan tetapi berdosa karena tidak patuh dengan aturan pemerintah/waliyul ‘amrBerikut pembahasannya:1. Nikah tanpa wali dan saksiIni hukumnya TIDAK SAH karena tidak terpenuhi rukun sah syarat nikahSemisal dua sejoli yang tidak direstui kedua orang tua lari bersama kemudian menikah tanpa wali atau tanpa saksiNikahnya tidak sah karena nikah harus ada wali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻَ ﻧِﻜَﺎﺡَ ﺇِﻻَّ ﺑِﻮَﻟِﻲٍّ، ﻭَﺍﻟﺴُّﻠْﻄَﺎﻥُ ﻭَﻟِﻲُّ ﻣَﻦْ ﻻَ ﻭَﻟِﻲَّ ﻟَﻪُ .“Tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan wali, dan penguasa adalah wali bagi siapa (wanita) yang tidak mempunyai wali.”[1] Diriwayat yang lain,ﻻَ ﻧِﻜَﺎﺡَ ﺇِﻻَّ ﺑِﻮَﻟِﻲٍّ، ﻭَﺷَﺎﻫِﺪَﻱْ ﻋَﺪْﻝٍ .“Tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan wali dan dua orang saksi yang adil.”[2] Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜِﻦ ﻻَّ ﺗُﻮَﺍﻋِﺪُﻭﻫُﻦَّ ﺳِﺮًّﺍ“…Dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia” (Al-Baqarah/2: 235).2. Nikah dengan memenuhi sempurna syarat dan rukunya, akan tetapi tidak terlalu disebar luaskan, hanya beberapa orang atau kelompok yang tahu dan pernikahan ini tidak dicatat di KUAPendapat terkuat hukumnya SAH akan tetapi berdosa karena tidak patuh dengan aturan pemerintah/waliyul ‘amr.Terdapat perselisihan ulama mengenai hukum nikah ini apakah sah atau tidak, pendapat terkuat ini adalah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah,ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ﺍﻟﻌﺮﻓﻲ ﻗﺪ ﺗﻢَّ ﺑﺈﻳﺠﺎﺏ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﻟﻲ ﻭﻗﺒﻮﻝ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻭﺝ، ﻭﺷﻬﺪ ﻋﻠﻴﻪ ﺷﺎﻫﺪﺍﻥ، ﻭﺟﺮﻯ ﺍﻹﻋﻼﻥ ﻋﻨﻪ، ﻓﻬﺬﺍ ﺯﻭﺍﺝ ﺷﺮﻋﻲٌّ ﺻﺤﻴﺢ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺠﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻭﺍﺋﺮ ﺍﻟﺮﺳﻤﻴﺔ،“Apabila nikah ‘urfi telah sempurna ijab dan qabulnya, disaksikan oleh dua orang saksi dan telah diumumkan, maka ini adalah pernikahan yang syar’i dan sah. Walaupun tidak dicatat di kantor resmi (KUA).”[3] Karena sudah ada saksi dan dihadiri oleh beberapa orang dan keluarga dekat, ini sudah termasuk i’lan (pengumuman) dan bukan rahasia lagi. Hanya saja tidak tercatat di KUA dan tidak tersebar lebih luas atau pengumuman menyebar lebih luas.Demikian juga fatwa dari Al-Lajnah Ad-Da`imah menjelaskan bahwa nikah ini sah akan tetapi mencatatnya di KUA hukumnya wajib,إذا تم القبول والإيجاب مع بقية شروط النكاح وانتفاء موانعه صح، وإذا كان تقييده قانونا يتوقف عليه ما للطرفين من المصالح الشرعية الحاضرة والمستقبلة للنكاح وجب ذلك“Apabila telah sempurna akad ijab qabul dan semua syarat nikah telah terpenuhi serta tidak ada penghalang yang membatalkan akad tersebut, maka pernikahan semacam ini hukumnya adalah sah. Apabila terdapat peraturan/undang-undang bahwa pencatatan akad nikah membawa masalahat bagi kedua mempelai baik untuk masa sekarang maupun masa depan, maka pencatatan akad ini (pencatatan di KUA) wajib dipatuhi.”[4] Tidak mencatatkan nikah di KUA hukumnya berdosa karena ini merupakan perintah syariat agar taat dan patuh kepada penguasa selama tidak melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.Allah berfirman,يُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu” (QS. An-Nisa’: 59).Terlebih-lebih pencatatan ini sangat bermanfaat untuk beberapa kasus ke depan dan sebagai penguat apabila saksi lupa atau telah meninggal, atau untuk kasus semisal mahar yang tertunda ditunaikan dan beberapa permasalahan lainnya.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta tercintaPenyusun: Raehanul BahraenPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Hadits Tentang Adzan, Ponpes Ibnu Taimiyah Bogor, Gambar Menutup Aurat, Musik Seruling, Obat Segala Penyakit Dalam Islam


Nikah sirri atau “nikah ‘urfi/zawaj ‘urfi” memiliki dua pengertian atau definisi sebagaimana yang menyebar di masyarakat.1. Nikah tanpa wali dan saksi Ini hukumnya TIDAK SAH karena tidak terpenuhi rukun san syarat nikah2. Nikah dengan memenuhi sempurna syarat dan rukunnya, akan tetapi tidak terlalu disebar luaskan, hanya beberapa orang atau kelompok yang tahu dan pernikahan ini tidak dicatat di KUA pendapat terkuat hukum SAH akan tetapi berdosa karena tidak patuh dengan aturan pemerintah/waliyul ‘amrBerikut pembahasannya:1. Nikah tanpa wali dan saksiIni hukumnya TIDAK SAH karena tidak terpenuhi rukun sah syarat nikahSemisal dua sejoli yang tidak direstui kedua orang tua lari bersama kemudian menikah tanpa wali atau tanpa saksiNikahnya tidak sah karena nikah harus ada wali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻻَ ﻧِﻜَﺎﺡَ ﺇِﻻَّ ﺑِﻮَﻟِﻲٍّ، ﻭَﺍﻟﺴُّﻠْﻄَﺎﻥُ ﻭَﻟِﻲُّ ﻣَﻦْ ﻻَ ﻭَﻟِﻲَّ ﻟَﻪُ .“Tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan wali, dan penguasa adalah wali bagi siapa (wanita) yang tidak mempunyai wali.”[1] Diriwayat yang lain,ﻻَ ﻧِﻜَﺎﺡَ ﺇِﻻَّ ﺑِﻮَﻟِﻲٍّ، ﻭَﺷَﺎﻫِﺪَﻱْ ﻋَﺪْﻝٍ .“Tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan wali dan dua orang saksi yang adil.”[2] Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜِﻦ ﻻَّ ﺗُﻮَﺍﻋِﺪُﻭﻫُﻦَّ ﺳِﺮًّﺍ“…Dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia” (Al-Baqarah/2: 235).2. Nikah dengan memenuhi sempurna syarat dan rukunya, akan tetapi tidak terlalu disebar luaskan, hanya beberapa orang atau kelompok yang tahu dan pernikahan ini tidak dicatat di KUAPendapat terkuat hukumnya SAH akan tetapi berdosa karena tidak patuh dengan aturan pemerintah/waliyul ‘amr.Terdapat perselisihan ulama mengenai hukum nikah ini apakah sah atau tidak, pendapat terkuat ini adalah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah,ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ﺍﻟﻌﺮﻓﻲ ﻗﺪ ﺗﻢَّ ﺑﺈﻳﺠﺎﺏ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﻟﻲ ﻭﻗﺒﻮﻝ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻭﺝ، ﻭﺷﻬﺪ ﻋﻠﻴﻪ ﺷﺎﻫﺪﺍﻥ، ﻭﺟﺮﻯ ﺍﻹﻋﻼﻥ ﻋﻨﻪ، ﻓﻬﺬﺍ ﺯﻭﺍﺝ ﺷﺮﻋﻲٌّ ﺻﺤﻴﺢ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺠﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻭﺍﺋﺮ ﺍﻟﺮﺳﻤﻴﺔ،“Apabila nikah ‘urfi telah sempurna ijab dan qabulnya, disaksikan oleh dua orang saksi dan telah diumumkan, maka ini adalah pernikahan yang syar’i dan sah. Walaupun tidak dicatat di kantor resmi (KUA).”[3] Karena sudah ada saksi dan dihadiri oleh beberapa orang dan keluarga dekat, ini sudah termasuk i’lan (pengumuman) dan bukan rahasia lagi. Hanya saja tidak tercatat di KUA dan tidak tersebar lebih luas atau pengumuman menyebar lebih luas.Demikian juga fatwa dari Al-Lajnah Ad-Da`imah menjelaskan bahwa nikah ini sah akan tetapi mencatatnya di KUA hukumnya wajib,إذا تم القبول والإيجاب مع بقية شروط النكاح وانتفاء موانعه صح، وإذا كان تقييده قانونا يتوقف عليه ما للطرفين من المصالح الشرعية الحاضرة والمستقبلة للنكاح وجب ذلك“Apabila telah sempurna akad ijab qabul dan semua syarat nikah telah terpenuhi serta tidak ada penghalang yang membatalkan akad tersebut, maka pernikahan semacam ini hukumnya adalah sah. Apabila terdapat peraturan/undang-undang bahwa pencatatan akad nikah membawa masalahat bagi kedua mempelai baik untuk masa sekarang maupun masa depan, maka pencatatan akad ini (pencatatan di KUA) wajib dipatuhi.”[4] Tidak mencatatkan nikah di KUA hukumnya berdosa karena ini merupakan perintah syariat agar taat dan patuh kepada penguasa selama tidak melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.Allah berfirman,يُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu” (QS. An-Nisa’: 59).Terlebih-lebih pencatatan ini sangat bermanfaat untuk beberapa kasus ke depan dan sebagai penguat apabila saksi lupa atau telah meninggal, atau untuk kasus semisal mahar yang tertunda ditunaikan dan beberapa permasalahan lainnya.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta tercintaPenyusun: Raehanul BahraenPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Hadits Tentang Adzan, Ponpes Ibnu Taimiyah Bogor, Gambar Menutup Aurat, Musik Seruling, Obat Segala Penyakit Dalam Islam

Larangan Mencela Hujan dan Angin

Ketika hujan turun terus-menerus dan manusia mulai merasa terganggu aktivitas dan kesehariannya, bisa jadi mulai ada sebagian manusia yang mencela dan mencaci-maki hujan. Semisal:“Hujan ini turun terus, membuat manusia menjadi sulit beraktivitas, hujan sialan”Atau menunjukkan suatu ucapan atau perbuatan yang menunjukkan tidak ridha dengan hujan yang turun. Semisal ucapan:“Yah hujan lagi, hujan lagi, aduh”Perlu diketahui bahwa hujan itu adalah rahmat dari Allah. Allah berfirman,ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﺮْﺳِﻞُ ﺍﻟﺮِّﻳَﺎﺡَ ﺑُﺸْﺮًﺍ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻱْ ﺭَﺣْﻤَﺘِﻪِ“Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan)…” (QS Al-A’raaf: 57)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud rahmat pada ayat ini adalah hujan. Beliau berkata,وقوله : ( بين يدي رحمته ) أي : بين يدي المطر“Maksud dari ‘sebelum datangnya rahmat-Nya’ yaitu sebelum datang hujan.”[1] Dalam ayat lain juga Allah menyebutkan hujan sebagai rahmat. Allah berfirman,ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻨَﺰِّﻝُ ﺍﻟْﻐَﻴْﺚَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﺎ ﻗَﻨَﻄُﻮﺍ ﻭَﻳَﻨْﺸُﺮُ ﺭَﺣْﻤَﺘَﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻮَﻟِﻲُّ ﺍﻟْﺤَﻤِﻴﺪُ“Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji. ” (QS. Asy Syuura: 28).Karena hujan adalah rahmat Allah, tentu kita dilarang mencela hujan dan angin yang bersama hujan tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ”Janganlah kamu mencaci maki angin.”[2] Allah yang mengatur waktu, cuaca dan seluruh alam semesta ini. Mencela dan memaki hal tersebut, berarti mencela Allah yang telah mengaturnya.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam menyakitiKu. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.”[3] Bagaimana jika hujan terus-menerus turun tanpa henti? Kita bisa berdoa kepada Allah yang mengatur hujan, agar hujan dialihkan dari kita, dengan doa berikut:اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اَللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ(Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa, Allahumma ‘alal aakaami wadz dzirabi wa buthunil awdiyati wa manabitis syajari)“Ya Allah, Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah, Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.” [4] Atau untuk ringkasnya membaca:اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، وَلاَ عَلَيْنَا“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan tidak kepada kami.”Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,المراد بالحديث الدعاء بصرف المطر عن الأبنية والدور، والآكام جمع أَكمةٍ بفتح الهمزة، وهي الجبل الصغير أو ما ارتفع من الأرض. والظِّراب بكسر الظاء جمع ظرب بكسر الراء، وهو الرابية الصغيرة، وأما ذكر الأودية فلأنها يتجمع فيها الماء ويمكث مدة طويلة ينتفع منه الناس والبهائم.“Maksud hadits ini adalah memalingkan hujan dari bangunan dan pemukiman. Al-Aakaam adalah jamak dari akamah dengan memfathahkan hamzah, yaitu gunung kecil atau apa yang tinggi di bumi (dataran tinggi). Azh-zhiraab maknanya adalah bukit yang kecil. Adapun penyebutan lembah karena di situlah tempat berkumpulnya air dalam waktu yang lama sehingga bisa dimanfaatkan oleh manusia dan binatang ternak.”[5] Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah menjelaskan ,وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى الدُّعَاءِ لِإِمْسَاكِ ضَرَرِ الْمَطَرِ. كَمَا اُسْتُحِبَّ الدُّعَاءُ لِنُزُولِهِ عِنْدَ انْقِطَاعِهِ. فَإِنَّ الْكُلَّ مُضِرٌّ“Hadis ini merupakan dalil doa memohon dihentikan dampak buruk hujan, sebagaimana dianjurkan untuk berdoa agar turun hujan, ketika lama tidak turun. Karena semuanya membahayakan (baik lama tidak hujan atau hujan yang sangat lama, pent).”[6] Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Fitroh, Fakta Segitiga Bermuda Menurut Islam, Ibadah Dalam Islam, Orang Tua Adalah Pintu Surga, Jangan Menyakiti Hati Istri

Larangan Mencela Hujan dan Angin

Ketika hujan turun terus-menerus dan manusia mulai merasa terganggu aktivitas dan kesehariannya, bisa jadi mulai ada sebagian manusia yang mencela dan mencaci-maki hujan. Semisal:“Hujan ini turun terus, membuat manusia menjadi sulit beraktivitas, hujan sialan”Atau menunjukkan suatu ucapan atau perbuatan yang menunjukkan tidak ridha dengan hujan yang turun. Semisal ucapan:“Yah hujan lagi, hujan lagi, aduh”Perlu diketahui bahwa hujan itu adalah rahmat dari Allah. Allah berfirman,ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﺮْﺳِﻞُ ﺍﻟﺮِّﻳَﺎﺡَ ﺑُﺸْﺮًﺍ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻱْ ﺭَﺣْﻤَﺘِﻪِ“Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan)…” (QS Al-A’raaf: 57)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud rahmat pada ayat ini adalah hujan. Beliau berkata,وقوله : ( بين يدي رحمته ) أي : بين يدي المطر“Maksud dari ‘sebelum datangnya rahmat-Nya’ yaitu sebelum datang hujan.”[1] Dalam ayat lain juga Allah menyebutkan hujan sebagai rahmat. Allah berfirman,ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻨَﺰِّﻝُ ﺍﻟْﻐَﻴْﺚَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﺎ ﻗَﻨَﻄُﻮﺍ ﻭَﻳَﻨْﺸُﺮُ ﺭَﺣْﻤَﺘَﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻮَﻟِﻲُّ ﺍﻟْﺤَﻤِﻴﺪُ“Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji. ” (QS. Asy Syuura: 28).Karena hujan adalah rahmat Allah, tentu kita dilarang mencela hujan dan angin yang bersama hujan tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ”Janganlah kamu mencaci maki angin.”[2] Allah yang mengatur waktu, cuaca dan seluruh alam semesta ini. Mencela dan memaki hal tersebut, berarti mencela Allah yang telah mengaturnya.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam menyakitiKu. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.”[3] Bagaimana jika hujan terus-menerus turun tanpa henti? Kita bisa berdoa kepada Allah yang mengatur hujan, agar hujan dialihkan dari kita, dengan doa berikut:اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اَللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ(Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa, Allahumma ‘alal aakaami wadz dzirabi wa buthunil awdiyati wa manabitis syajari)“Ya Allah, Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah, Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.” [4] Atau untuk ringkasnya membaca:اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، وَلاَ عَلَيْنَا“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan tidak kepada kami.”Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,المراد بالحديث الدعاء بصرف المطر عن الأبنية والدور، والآكام جمع أَكمةٍ بفتح الهمزة، وهي الجبل الصغير أو ما ارتفع من الأرض. والظِّراب بكسر الظاء جمع ظرب بكسر الراء، وهو الرابية الصغيرة، وأما ذكر الأودية فلأنها يتجمع فيها الماء ويمكث مدة طويلة ينتفع منه الناس والبهائم.“Maksud hadits ini adalah memalingkan hujan dari bangunan dan pemukiman. Al-Aakaam adalah jamak dari akamah dengan memfathahkan hamzah, yaitu gunung kecil atau apa yang tinggi di bumi (dataran tinggi). Azh-zhiraab maknanya adalah bukit yang kecil. Adapun penyebutan lembah karena di situlah tempat berkumpulnya air dalam waktu yang lama sehingga bisa dimanfaatkan oleh manusia dan binatang ternak.”[5] Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah menjelaskan ,وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى الدُّعَاءِ لِإِمْسَاكِ ضَرَرِ الْمَطَرِ. كَمَا اُسْتُحِبَّ الدُّعَاءُ لِنُزُولِهِ عِنْدَ انْقِطَاعِهِ. فَإِنَّ الْكُلَّ مُضِرٌّ“Hadis ini merupakan dalil doa memohon dihentikan dampak buruk hujan, sebagaimana dianjurkan untuk berdoa agar turun hujan, ketika lama tidak turun. Karena semuanya membahayakan (baik lama tidak hujan atau hujan yang sangat lama, pent).”[6] Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Fitroh, Fakta Segitiga Bermuda Menurut Islam, Ibadah Dalam Islam, Orang Tua Adalah Pintu Surga, Jangan Menyakiti Hati Istri
Ketika hujan turun terus-menerus dan manusia mulai merasa terganggu aktivitas dan kesehariannya, bisa jadi mulai ada sebagian manusia yang mencela dan mencaci-maki hujan. Semisal:“Hujan ini turun terus, membuat manusia menjadi sulit beraktivitas, hujan sialan”Atau menunjukkan suatu ucapan atau perbuatan yang menunjukkan tidak ridha dengan hujan yang turun. Semisal ucapan:“Yah hujan lagi, hujan lagi, aduh”Perlu diketahui bahwa hujan itu adalah rahmat dari Allah. Allah berfirman,ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﺮْﺳِﻞُ ﺍﻟﺮِّﻳَﺎﺡَ ﺑُﺸْﺮًﺍ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻱْ ﺭَﺣْﻤَﺘِﻪِ“Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan)…” (QS Al-A’raaf: 57)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud rahmat pada ayat ini adalah hujan. Beliau berkata,وقوله : ( بين يدي رحمته ) أي : بين يدي المطر“Maksud dari ‘sebelum datangnya rahmat-Nya’ yaitu sebelum datang hujan.”[1] Dalam ayat lain juga Allah menyebutkan hujan sebagai rahmat. Allah berfirman,ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻨَﺰِّﻝُ ﺍﻟْﻐَﻴْﺚَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﺎ ﻗَﻨَﻄُﻮﺍ ﻭَﻳَﻨْﺸُﺮُ ﺭَﺣْﻤَﺘَﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻮَﻟِﻲُّ ﺍﻟْﺤَﻤِﻴﺪُ“Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji. ” (QS. Asy Syuura: 28).Karena hujan adalah rahmat Allah, tentu kita dilarang mencela hujan dan angin yang bersama hujan tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ”Janganlah kamu mencaci maki angin.”[2] Allah yang mengatur waktu, cuaca dan seluruh alam semesta ini. Mencela dan memaki hal tersebut, berarti mencela Allah yang telah mengaturnya.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam menyakitiKu. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.”[3] Bagaimana jika hujan terus-menerus turun tanpa henti? Kita bisa berdoa kepada Allah yang mengatur hujan, agar hujan dialihkan dari kita, dengan doa berikut:اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اَللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ(Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa, Allahumma ‘alal aakaami wadz dzirabi wa buthunil awdiyati wa manabitis syajari)“Ya Allah, Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah, Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.” [4] Atau untuk ringkasnya membaca:اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، وَلاَ عَلَيْنَا“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan tidak kepada kami.”Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,المراد بالحديث الدعاء بصرف المطر عن الأبنية والدور، والآكام جمع أَكمةٍ بفتح الهمزة، وهي الجبل الصغير أو ما ارتفع من الأرض. والظِّراب بكسر الظاء جمع ظرب بكسر الراء، وهو الرابية الصغيرة، وأما ذكر الأودية فلأنها يتجمع فيها الماء ويمكث مدة طويلة ينتفع منه الناس والبهائم.“Maksud hadits ini adalah memalingkan hujan dari bangunan dan pemukiman. Al-Aakaam adalah jamak dari akamah dengan memfathahkan hamzah, yaitu gunung kecil atau apa yang tinggi di bumi (dataran tinggi). Azh-zhiraab maknanya adalah bukit yang kecil. Adapun penyebutan lembah karena di situlah tempat berkumpulnya air dalam waktu yang lama sehingga bisa dimanfaatkan oleh manusia dan binatang ternak.”[5] Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah menjelaskan ,وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى الدُّعَاءِ لِإِمْسَاكِ ضَرَرِ الْمَطَرِ. كَمَا اُسْتُحِبَّ الدُّعَاءُ لِنُزُولِهِ عِنْدَ انْقِطَاعِهِ. فَإِنَّ الْكُلَّ مُضِرٌّ“Hadis ini merupakan dalil doa memohon dihentikan dampak buruk hujan, sebagaimana dianjurkan untuk berdoa agar turun hujan, ketika lama tidak turun. Karena semuanya membahayakan (baik lama tidak hujan atau hujan yang sangat lama, pent).”[6] Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Fitroh, Fakta Segitiga Bermuda Menurut Islam, Ibadah Dalam Islam, Orang Tua Adalah Pintu Surga, Jangan Menyakiti Hati Istri


Ketika hujan turun terus-menerus dan manusia mulai merasa terganggu aktivitas dan kesehariannya, bisa jadi mulai ada sebagian manusia yang mencela dan mencaci-maki hujan. Semisal:“Hujan ini turun terus, membuat manusia menjadi sulit beraktivitas, hujan sialan”Atau menunjukkan suatu ucapan atau perbuatan yang menunjukkan tidak ridha dengan hujan yang turun. Semisal ucapan:“Yah hujan lagi, hujan lagi, aduh”Perlu diketahui bahwa hujan itu adalah rahmat dari Allah. Allah berfirman,ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﺮْﺳِﻞُ ﺍﻟﺮِّﻳَﺎﺡَ ﺑُﺸْﺮًﺍ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻱْ ﺭَﺣْﻤَﺘِﻪِ“Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan)…” (QS Al-A’raaf: 57)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud rahmat pada ayat ini adalah hujan. Beliau berkata,وقوله : ( بين يدي رحمته ) أي : بين يدي المطر“Maksud dari ‘sebelum datangnya rahmat-Nya’ yaitu sebelum datang hujan.”[1] Dalam ayat lain juga Allah menyebutkan hujan sebagai rahmat. Allah berfirman,ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻨَﺰِّﻝُ ﺍﻟْﻐَﻴْﺚَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﺎ ﻗَﻨَﻄُﻮﺍ ﻭَﻳَﻨْﺸُﺮُ ﺭَﺣْﻤَﺘَﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻮَﻟِﻲُّ ﺍﻟْﺤَﻤِﻴﺪُ“Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji. ” (QS. Asy Syuura: 28).Karena hujan adalah rahmat Allah, tentu kita dilarang mencela hujan dan angin yang bersama hujan tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ”Janganlah kamu mencaci maki angin.”[2] Allah yang mengatur waktu, cuaca dan seluruh alam semesta ini. Mencela dan memaki hal tersebut, berarti mencela Allah yang telah mengaturnya.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam menyakitiKu. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.”[3] Bagaimana jika hujan terus-menerus turun tanpa henti? Kita bisa berdoa kepada Allah yang mengatur hujan, agar hujan dialihkan dari kita, dengan doa berikut:اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اَللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ(Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa, Allahumma ‘alal aakaami wadz dzirabi wa buthunil awdiyati wa manabitis syajari)“Ya Allah, Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah, Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.” [4] Atau untuk ringkasnya membaca:اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، وَلاَ عَلَيْنَا“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan tidak kepada kami.”Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,المراد بالحديث الدعاء بصرف المطر عن الأبنية والدور، والآكام جمع أَكمةٍ بفتح الهمزة، وهي الجبل الصغير أو ما ارتفع من الأرض. والظِّراب بكسر الظاء جمع ظرب بكسر الراء، وهو الرابية الصغيرة، وأما ذكر الأودية فلأنها يتجمع فيها الماء ويمكث مدة طويلة ينتفع منه الناس والبهائم.“Maksud hadits ini adalah memalingkan hujan dari bangunan dan pemukiman. Al-Aakaam adalah jamak dari akamah dengan memfathahkan hamzah, yaitu gunung kecil atau apa yang tinggi di bumi (dataran tinggi). Azh-zhiraab maknanya adalah bukit yang kecil. Adapun penyebutan lembah karena di situlah tempat berkumpulnya air dalam waktu yang lama sehingga bisa dimanfaatkan oleh manusia dan binatang ternak.”[5] Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah menjelaskan ,وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى الدُّعَاءِ لِإِمْسَاكِ ضَرَرِ الْمَطَرِ. كَمَا اُسْتُحِبَّ الدُّعَاءُ لِنُزُولِهِ عِنْدَ انْقِطَاعِهِ. فَإِنَّ الْكُلَّ مُضِرٌّ“Hadis ini merupakan dalil doa memohon dihentikan dampak buruk hujan, sebagaimana dianjurkan untuk berdoa agar turun hujan, ketika lama tidak turun. Karena semuanya membahayakan (baik lama tidak hujan atau hujan yang sangat lama, pent).”[6] Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Fitroh, Fakta Segitiga Bermuda Menurut Islam, Ibadah Dalam Islam, Orang Tua Adalah Pintu Surga, Jangan Menyakiti Hati Istri

Jangan Membuat Orang Bodoh Terkenal

Di zaman ini, sarana internet dan media sosial membuat manusia mudah mengekspresikan dirinya dengan bebas. Ada yang mengekspresikan kepintaran dengan menyebarkan ilmu dan hal yang bermanfaat. Ada juga yang mengekspresikan dan menampakan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan merupakan (maaf) kebodohan. Di antara orang seperti ini ada yang sengaja menampakkan kebodohannya dalam rangka mencari perhatian, membuat kehebohan agar terkenal.Untuk hal ini, kita perlu bijak menanggapi:Pertama, jika hal tersebut tidak terlalu penting untuk ditanggapi, maka tidak perlu ditanggapi atau disebarkan di media sosial dan internet, apalagi pelakunya bukan “orang terkenal”, dengan alasan:a) Jika kita sebarkan, misalnya: “Segera tangkap penista agama ini!”Maka kita membuat orang tersebut malah semakin terkenal padahal sebelumnya bukan siapa-siapa. Orang tersebut memang tujuannya mencari sensasi, semakin ditanggapi, dia semakin senang dan semakin berulah.Ini yang disebut dalam pepatah Arab.ﺑﺎﻝ ﻓﻲ ﺯﻣﺰﻡ ﻟﻴﺸﺘﻬﺮ“Dia mengencingi sumur Zam-zam agar terkenal”atau“Stop making stupid people famous” (Jangan membuat orang bodoh jadi terkenal)b) Kita akan sibuk mengurus “orang bodoh” dan waktu kita akan habis terbuang percumac) Jika kita membuat orang-orang yang berbuat bodoh terkenal (misalnya ia menistakan agama), apabila hal ini terlihat banyak dan sering terjadi, maka kita akan sering terpapar dengan penistaan agama, dan apabila terlalu sering bisa jadi kita anggap biasa saja oleh orang-orang (maaf) bodoh lainnya.Kaidah menjelaskan,ﻛﺜﺮﺓ ﺍﻟﻤﺴﺎﺱ ﺗﻤﻴﺖ ﺍﻻﺣﺴﺎﺱ“Seringnya berinteraksi/terpapar bisa mematikan sensitifitas/respon”Kedua, jika dampak dari perbuatan “bodoh” tersebut memliki dampak besar. Misalnya mengolok-ngolok agama dengan menebarkan syubhat yang bisa mempengaruhi orang awam, maka perlu kita tanggapi dengan membuat penjelasan umum kepada masyarakat (tidak harus membuat bantahan langsung) untuk meng-counter pemikiran dan syubhat tersebut.Kita berharap juga ada tindakan tegas bagi mereka yang melakukan (maaf) kebodohan ini. Dihukum setimpal dan ada “efek jera” (ta’zir). Misalnya penjara seumur hidup atau suatu hukuman yang membuat orang semisal mereka takut melakukan penistaan agama.Intinya, perlu bijak menyebarkan berita dan menyebarkan perbuatan (maaf) “bodoh“. Menyebarkan berita harus dilakukan oleh ahlinya dan yang berwenang, bukan dilakukan oleh siapapun (perlu berhati-hati di zaman media sosial dan internet ini).Baik itu berita baik ataupun buruk, tidak langsung disebarkan. Perlu melihat mashlahat dan mafsadatnya. Tidak asal-asalan menyiarkan dan menyebarkannya.Allah berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﻫُﻢْ ﺃَﻣْﺮٌ ﻣِﻦَ ﺍﻷﻣْﻦِ ﺃَﻭِ ﺍﻟْﺨَﻮْﻑِ ﺃَﺫَﺍﻋُﻮﺍ ﺑِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﺭَﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ ﻭَﺇِﻟَﻰ ﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻷﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻟَﻌَﻠِﻤَﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻨْﺒِﻄُﻮﻧَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻟَﻮْﻻ ﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺘُﻪُ ﻻﺗَّﺒَﻌْﺘُﻢُ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﺇِﻻ قليلا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri). kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS An-Nisaa : 83)Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.” [1] Hendaknya kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya.Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.” [2]   @ Kota Kudus, Jawa TengahPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Assalatu Khairum Minan Naum, Jalan Setan, Ajaran Salafi Dalam Islam, Hukum Bank Sperma, Dzikir Tauhid

Jangan Membuat Orang Bodoh Terkenal

Di zaman ini, sarana internet dan media sosial membuat manusia mudah mengekspresikan dirinya dengan bebas. Ada yang mengekspresikan kepintaran dengan menyebarkan ilmu dan hal yang bermanfaat. Ada juga yang mengekspresikan dan menampakan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan merupakan (maaf) kebodohan. Di antara orang seperti ini ada yang sengaja menampakkan kebodohannya dalam rangka mencari perhatian, membuat kehebohan agar terkenal.Untuk hal ini, kita perlu bijak menanggapi:Pertama, jika hal tersebut tidak terlalu penting untuk ditanggapi, maka tidak perlu ditanggapi atau disebarkan di media sosial dan internet, apalagi pelakunya bukan “orang terkenal”, dengan alasan:a) Jika kita sebarkan, misalnya: “Segera tangkap penista agama ini!”Maka kita membuat orang tersebut malah semakin terkenal padahal sebelumnya bukan siapa-siapa. Orang tersebut memang tujuannya mencari sensasi, semakin ditanggapi, dia semakin senang dan semakin berulah.Ini yang disebut dalam pepatah Arab.ﺑﺎﻝ ﻓﻲ ﺯﻣﺰﻡ ﻟﻴﺸﺘﻬﺮ“Dia mengencingi sumur Zam-zam agar terkenal”atau“Stop making stupid people famous” (Jangan membuat orang bodoh jadi terkenal)b) Kita akan sibuk mengurus “orang bodoh” dan waktu kita akan habis terbuang percumac) Jika kita membuat orang-orang yang berbuat bodoh terkenal (misalnya ia menistakan agama), apabila hal ini terlihat banyak dan sering terjadi, maka kita akan sering terpapar dengan penistaan agama, dan apabila terlalu sering bisa jadi kita anggap biasa saja oleh orang-orang (maaf) bodoh lainnya.Kaidah menjelaskan,ﻛﺜﺮﺓ ﺍﻟﻤﺴﺎﺱ ﺗﻤﻴﺖ ﺍﻻﺣﺴﺎﺱ“Seringnya berinteraksi/terpapar bisa mematikan sensitifitas/respon”Kedua, jika dampak dari perbuatan “bodoh” tersebut memliki dampak besar. Misalnya mengolok-ngolok agama dengan menebarkan syubhat yang bisa mempengaruhi orang awam, maka perlu kita tanggapi dengan membuat penjelasan umum kepada masyarakat (tidak harus membuat bantahan langsung) untuk meng-counter pemikiran dan syubhat tersebut.Kita berharap juga ada tindakan tegas bagi mereka yang melakukan (maaf) kebodohan ini. Dihukum setimpal dan ada “efek jera” (ta’zir). Misalnya penjara seumur hidup atau suatu hukuman yang membuat orang semisal mereka takut melakukan penistaan agama.Intinya, perlu bijak menyebarkan berita dan menyebarkan perbuatan (maaf) “bodoh“. Menyebarkan berita harus dilakukan oleh ahlinya dan yang berwenang, bukan dilakukan oleh siapapun (perlu berhati-hati di zaman media sosial dan internet ini).Baik itu berita baik ataupun buruk, tidak langsung disebarkan. Perlu melihat mashlahat dan mafsadatnya. Tidak asal-asalan menyiarkan dan menyebarkannya.Allah berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﻫُﻢْ ﺃَﻣْﺮٌ ﻣِﻦَ ﺍﻷﻣْﻦِ ﺃَﻭِ ﺍﻟْﺨَﻮْﻑِ ﺃَﺫَﺍﻋُﻮﺍ ﺑِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﺭَﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ ﻭَﺇِﻟَﻰ ﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻷﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻟَﻌَﻠِﻤَﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻨْﺒِﻄُﻮﻧَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻟَﻮْﻻ ﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺘُﻪُ ﻻﺗَّﺒَﻌْﺘُﻢُ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﺇِﻻ قليلا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri). kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS An-Nisaa : 83)Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.” [1] Hendaknya kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya.Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.” [2]   @ Kota Kudus, Jawa TengahPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Assalatu Khairum Minan Naum, Jalan Setan, Ajaran Salafi Dalam Islam, Hukum Bank Sperma, Dzikir Tauhid
Di zaman ini, sarana internet dan media sosial membuat manusia mudah mengekspresikan dirinya dengan bebas. Ada yang mengekspresikan kepintaran dengan menyebarkan ilmu dan hal yang bermanfaat. Ada juga yang mengekspresikan dan menampakan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan merupakan (maaf) kebodohan. Di antara orang seperti ini ada yang sengaja menampakkan kebodohannya dalam rangka mencari perhatian, membuat kehebohan agar terkenal.Untuk hal ini, kita perlu bijak menanggapi:Pertama, jika hal tersebut tidak terlalu penting untuk ditanggapi, maka tidak perlu ditanggapi atau disebarkan di media sosial dan internet, apalagi pelakunya bukan “orang terkenal”, dengan alasan:a) Jika kita sebarkan, misalnya: “Segera tangkap penista agama ini!”Maka kita membuat orang tersebut malah semakin terkenal padahal sebelumnya bukan siapa-siapa. Orang tersebut memang tujuannya mencari sensasi, semakin ditanggapi, dia semakin senang dan semakin berulah.Ini yang disebut dalam pepatah Arab.ﺑﺎﻝ ﻓﻲ ﺯﻣﺰﻡ ﻟﻴﺸﺘﻬﺮ“Dia mengencingi sumur Zam-zam agar terkenal”atau“Stop making stupid people famous” (Jangan membuat orang bodoh jadi terkenal)b) Kita akan sibuk mengurus “orang bodoh” dan waktu kita akan habis terbuang percumac) Jika kita membuat orang-orang yang berbuat bodoh terkenal (misalnya ia menistakan agama), apabila hal ini terlihat banyak dan sering terjadi, maka kita akan sering terpapar dengan penistaan agama, dan apabila terlalu sering bisa jadi kita anggap biasa saja oleh orang-orang (maaf) bodoh lainnya.Kaidah menjelaskan,ﻛﺜﺮﺓ ﺍﻟﻤﺴﺎﺱ ﺗﻤﻴﺖ ﺍﻻﺣﺴﺎﺱ“Seringnya berinteraksi/terpapar bisa mematikan sensitifitas/respon”Kedua, jika dampak dari perbuatan “bodoh” tersebut memliki dampak besar. Misalnya mengolok-ngolok agama dengan menebarkan syubhat yang bisa mempengaruhi orang awam, maka perlu kita tanggapi dengan membuat penjelasan umum kepada masyarakat (tidak harus membuat bantahan langsung) untuk meng-counter pemikiran dan syubhat tersebut.Kita berharap juga ada tindakan tegas bagi mereka yang melakukan (maaf) kebodohan ini. Dihukum setimpal dan ada “efek jera” (ta’zir). Misalnya penjara seumur hidup atau suatu hukuman yang membuat orang semisal mereka takut melakukan penistaan agama.Intinya, perlu bijak menyebarkan berita dan menyebarkan perbuatan (maaf) “bodoh“. Menyebarkan berita harus dilakukan oleh ahlinya dan yang berwenang, bukan dilakukan oleh siapapun (perlu berhati-hati di zaman media sosial dan internet ini).Baik itu berita baik ataupun buruk, tidak langsung disebarkan. Perlu melihat mashlahat dan mafsadatnya. Tidak asal-asalan menyiarkan dan menyebarkannya.Allah berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﻫُﻢْ ﺃَﻣْﺮٌ ﻣِﻦَ ﺍﻷﻣْﻦِ ﺃَﻭِ ﺍﻟْﺨَﻮْﻑِ ﺃَﺫَﺍﻋُﻮﺍ ﺑِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﺭَﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ ﻭَﺇِﻟَﻰ ﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻷﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻟَﻌَﻠِﻤَﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻨْﺒِﻄُﻮﻧَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻟَﻮْﻻ ﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺘُﻪُ ﻻﺗَّﺒَﻌْﺘُﻢُ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﺇِﻻ قليلا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri). kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS An-Nisaa : 83)Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.” [1] Hendaknya kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya.Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.” [2]   @ Kota Kudus, Jawa TengahPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Assalatu Khairum Minan Naum, Jalan Setan, Ajaran Salafi Dalam Islam, Hukum Bank Sperma, Dzikir Tauhid


Di zaman ini, sarana internet dan media sosial membuat manusia mudah mengekspresikan dirinya dengan bebas. Ada yang mengekspresikan kepintaran dengan menyebarkan ilmu dan hal yang bermanfaat. Ada juga yang mengekspresikan dan menampakan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan merupakan (maaf) kebodohan. Di antara orang seperti ini ada yang sengaja menampakkan kebodohannya dalam rangka mencari perhatian, membuat kehebohan agar terkenal.Untuk hal ini, kita perlu bijak menanggapi:Pertama, jika hal tersebut tidak terlalu penting untuk ditanggapi, maka tidak perlu ditanggapi atau disebarkan di media sosial dan internet, apalagi pelakunya bukan “orang terkenal”, dengan alasan:a) Jika kita sebarkan, misalnya: “Segera tangkap penista agama ini!”Maka kita membuat orang tersebut malah semakin terkenal padahal sebelumnya bukan siapa-siapa. Orang tersebut memang tujuannya mencari sensasi, semakin ditanggapi, dia semakin senang dan semakin berulah.Ini yang disebut dalam pepatah Arab.ﺑﺎﻝ ﻓﻲ ﺯﻣﺰﻡ ﻟﻴﺸﺘﻬﺮ“Dia mengencingi sumur Zam-zam agar terkenal”atau“Stop making stupid people famous” (Jangan membuat orang bodoh jadi terkenal)b) Kita akan sibuk mengurus “orang bodoh” dan waktu kita akan habis terbuang percumac) Jika kita membuat orang-orang yang berbuat bodoh terkenal (misalnya ia menistakan agama), apabila hal ini terlihat banyak dan sering terjadi, maka kita akan sering terpapar dengan penistaan agama, dan apabila terlalu sering bisa jadi kita anggap biasa saja oleh orang-orang (maaf) bodoh lainnya.Kaidah menjelaskan,ﻛﺜﺮﺓ ﺍﻟﻤﺴﺎﺱ ﺗﻤﻴﺖ ﺍﻻﺣﺴﺎﺱ“Seringnya berinteraksi/terpapar bisa mematikan sensitifitas/respon”Kedua, jika dampak dari perbuatan “bodoh” tersebut memliki dampak besar. Misalnya mengolok-ngolok agama dengan menebarkan syubhat yang bisa mempengaruhi orang awam, maka perlu kita tanggapi dengan membuat penjelasan umum kepada masyarakat (tidak harus membuat bantahan langsung) untuk meng-counter pemikiran dan syubhat tersebut.Kita berharap juga ada tindakan tegas bagi mereka yang melakukan (maaf) kebodohan ini. Dihukum setimpal dan ada “efek jera” (ta’zir). Misalnya penjara seumur hidup atau suatu hukuman yang membuat orang semisal mereka takut melakukan penistaan agama.Intinya, perlu bijak menyebarkan berita dan menyebarkan perbuatan (maaf) “bodoh“. Menyebarkan berita harus dilakukan oleh ahlinya dan yang berwenang, bukan dilakukan oleh siapapun (perlu berhati-hati di zaman media sosial dan internet ini).Baik itu berita baik ataupun buruk, tidak langsung disebarkan. Perlu melihat mashlahat dan mafsadatnya. Tidak asal-asalan menyiarkan dan menyebarkannya.Allah berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﻫُﻢْ ﺃَﻣْﺮٌ ﻣِﻦَ ﺍﻷﻣْﻦِ ﺃَﻭِ ﺍﻟْﺨَﻮْﻑِ ﺃَﺫَﺍﻋُﻮﺍ ﺑِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﺭَﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ ﻭَﺇِﻟَﻰ ﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻷﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻟَﻌَﻠِﻤَﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻨْﺒِﻄُﻮﻧَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻟَﻮْﻻ ﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺘُﻪُ ﻻﺗَّﺒَﻌْﺘُﻢُ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﺇِﻻ قليلا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri). kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS An-Nisaa : 83)Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.” [1] Hendaknya kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya.Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.” [2]   @ Kota Kudus, Jawa TengahPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Assalatu Khairum Minan Naum, Jalan Setan, Ajaran Salafi Dalam Islam, Hukum Bank Sperma, Dzikir Tauhid

Besarnya Pahala Menghitung Nama-Nama Allah Ta’ala

Di antara keutamaan mengenal dan mengetahui nama-nama Allah Ta’ala adalah besarnya pahala bagi siapa saja yang menghitung nama-nama Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَة وَتِسْعِينَ اِسْمًا ، مِائَة إِلَّا وَاحِدًا ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة”Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, yaitu seratus kurang satu. Barangsiapa yang menghitungnya, niscaya masuk surga” (HR. Bukhari no. 2736, 7392 dan Muslim no. 6986).Pengertian “Menghitung” Nama AllahPerlu diperhatikan bahwa yang dimaksud dengan “menghitung” dalam hadits di atas tidak hanya sekedar menghafal nama-nama Allah Ta’ala saja, namun di dalamnya mencakup memahami nama-nama Allah tersebut, baik secara lafaz maupun maknanya dan beribadah kepada Allah Ta’ala sesuai dengan konsekuensi dari nama-nama Allah tersebut. Hal itu tidak akan kita dapatkan kecuali dengan mempelajarinya. (Lihat Syarh Al-Qawaa’idul Mutsla, hal. 105)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa “menghitung” dalam hadits di atas memiliki tiga tingkatan. Tingkatan pertama, menghitung (menghafal) lafaz dan bilangannya. Tingkatan ke dua, memahami makna dan kandungan di dalamnya. Tingkatan ke tiga, berdoa atau beribadah dengannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah kamu dengannya” (QS. Al-A’raf [7]: 180). (Lihat Badaai’ul Fawaaid, 1/171)Jumlah Nama Allah Ta’alaMasalah lain yang perlu dicermati adalah hadits di atas tidaklah menunjukkan bahwa nama Allah Ta’ala hanya berjumlah 99 saja, akan tetapi maksud hadits di atas adalah Allah Ta’ala memiliki nama-nama yang husna. Di antaranya ada 99 nama, barangsiapa yang menghitungnya maka akan masuk surga, sehingga hal ini tidaklah berarti bahwa tidak ada nama-nama Allah Ta’ala yang lain selain ke-99 nama tersebut. Sejenis dengan ungkapan dalam hadits tersebut adalah perkataan, ”Aku memiliki uang 100 dirham yang aku gunakan untuk bersedekah”. Perkataan tersebut tidak menafikan bahwa orang tersebut memiliki uang lebih dari 100 dirham, namun dari sejumlah uang yang dimilikinya, yang disedekahkan hanya 100 dirham. Makna perkataan tersebut bukanlah, ”Aku tidak memiliki uang kecuali 100 dirham saja”, karena bisa jadi dia memiliki uang 1000 dirham. (Lihat Syarh Al-Qowaa’idul Mutsla, hal. 80)Bukti lainnya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak pernah menyebutkan secara rinci tentang ke-99 nama Allah Ta’ala yang beliau maksudkan. Adapun hadits-hadits yang menyebutkan rincian tentang ke-99 nama Allah Ta’ala tersebut adalah hadits yang dha’if sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama ahli hadits.Rincian ke-99 nama Allah Ta’ala tersebut merupakan medan bagi para ulama rahimahumullah untuk berijtihad dalam menentukan dan mengumpulkan ke-99 nama yang dimaksudkan dalam hadits tersebut. Kita jumpai hasil ijtihad para ulama yang berbeda-beda dalam menentukan ke-99 nama tersebut. Di antara ulama ada yang memasukkan nama Allah tertentu, namun tidak dimasukkan oleh ulama yang lainnya dan demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu, apabila kita kumpulkan daftar semua nama-nama Allah Ta’ala yang disebutkan oleh para ulama, pasti akan lebih dari sembilan puluh sembilan nama. (Lihat Syarh Al-Qawaa’idul Mutsla, hal. 78-97)An-Nawawi rahimahullah berkata,وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّ هَذَا الْحَدِيث لَيْسَ فِيهِ حَصْر لِأَسْمَائِهِ سُبْحَانه وَتَعَالَى ، فَلَيْسَ مَعْنَاهُ : أَنَّهُ لَيْسَ لَهُ أَسْمَاء غَيْر هَذِهِ التِّسْعَة وَالتِّسْعِينَ ، وَإِنَّمَا مَقْصُود الْحَدِيث أَنَّ هَذِهِ التِّسْعَة وَالتِّسْعِينَ مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة ، فَالْمُرَاد الْإِخْبَار عَنْ دُخُول الْجَنَّة بِإِحْصَائِهَا لَا الْإِخْبَار بِحَصْرِ الْأَسْمَاء“Ulama bersepakat bahwa hadits ini tidak menunjukkan pembatasan nama Allah Ta’ala. Tidaklah maknanya bahwa Allah tidak memiliki nama selain ke-99 nama tersebut. Makna hadits tersebut adalah barangsiapa yang menghitung ke-99 nama tersebut maka masuk surga, sehingga yang dimaksud oleh hadits tersebut adalah kabar masuk surga bagi yang menghitung nama Allah, bukan pembatasan nama Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 9/39)Akan tetapi, klaim adanya kesepakatan (ijma’) ulama dalam masalah ini perlu ditinjau kembali, karena sebagian ulama di antaranya Ibnu Hazm rahimahullah, berpendapat bahwa nama Allah Ta’ala hanya 99 saja. Meskipun tidak diragukan lagi bahwa pendapat beliau dalam masalah ini tidak tepat sebagaimana penjelasan sebelumnya.Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat.***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL 12 Shofar 1439/2 November 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Memakmurkan Masjid, Doa Robbana Atina Fiddunya Hasanah, Doa Mendoakan Orang Sakit Dari Jauh, Fasilitas Pesantren Al Bayyinah Pekanbaru, Hadits Tentang Kesabaran

Besarnya Pahala Menghitung Nama-Nama Allah Ta’ala

Di antara keutamaan mengenal dan mengetahui nama-nama Allah Ta’ala adalah besarnya pahala bagi siapa saja yang menghitung nama-nama Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَة وَتِسْعِينَ اِسْمًا ، مِائَة إِلَّا وَاحِدًا ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة”Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, yaitu seratus kurang satu. Barangsiapa yang menghitungnya, niscaya masuk surga” (HR. Bukhari no. 2736, 7392 dan Muslim no. 6986).Pengertian “Menghitung” Nama AllahPerlu diperhatikan bahwa yang dimaksud dengan “menghitung” dalam hadits di atas tidak hanya sekedar menghafal nama-nama Allah Ta’ala saja, namun di dalamnya mencakup memahami nama-nama Allah tersebut, baik secara lafaz maupun maknanya dan beribadah kepada Allah Ta’ala sesuai dengan konsekuensi dari nama-nama Allah tersebut. Hal itu tidak akan kita dapatkan kecuali dengan mempelajarinya. (Lihat Syarh Al-Qawaa’idul Mutsla, hal. 105)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa “menghitung” dalam hadits di atas memiliki tiga tingkatan. Tingkatan pertama, menghitung (menghafal) lafaz dan bilangannya. Tingkatan ke dua, memahami makna dan kandungan di dalamnya. Tingkatan ke tiga, berdoa atau beribadah dengannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah kamu dengannya” (QS. Al-A’raf [7]: 180). (Lihat Badaai’ul Fawaaid, 1/171)Jumlah Nama Allah Ta’alaMasalah lain yang perlu dicermati adalah hadits di atas tidaklah menunjukkan bahwa nama Allah Ta’ala hanya berjumlah 99 saja, akan tetapi maksud hadits di atas adalah Allah Ta’ala memiliki nama-nama yang husna. Di antaranya ada 99 nama, barangsiapa yang menghitungnya maka akan masuk surga, sehingga hal ini tidaklah berarti bahwa tidak ada nama-nama Allah Ta’ala yang lain selain ke-99 nama tersebut. Sejenis dengan ungkapan dalam hadits tersebut adalah perkataan, ”Aku memiliki uang 100 dirham yang aku gunakan untuk bersedekah”. Perkataan tersebut tidak menafikan bahwa orang tersebut memiliki uang lebih dari 100 dirham, namun dari sejumlah uang yang dimilikinya, yang disedekahkan hanya 100 dirham. Makna perkataan tersebut bukanlah, ”Aku tidak memiliki uang kecuali 100 dirham saja”, karena bisa jadi dia memiliki uang 1000 dirham. (Lihat Syarh Al-Qowaa’idul Mutsla, hal. 80)Bukti lainnya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak pernah menyebutkan secara rinci tentang ke-99 nama Allah Ta’ala yang beliau maksudkan. Adapun hadits-hadits yang menyebutkan rincian tentang ke-99 nama Allah Ta’ala tersebut adalah hadits yang dha’if sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama ahli hadits.Rincian ke-99 nama Allah Ta’ala tersebut merupakan medan bagi para ulama rahimahumullah untuk berijtihad dalam menentukan dan mengumpulkan ke-99 nama yang dimaksudkan dalam hadits tersebut. Kita jumpai hasil ijtihad para ulama yang berbeda-beda dalam menentukan ke-99 nama tersebut. Di antara ulama ada yang memasukkan nama Allah tertentu, namun tidak dimasukkan oleh ulama yang lainnya dan demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu, apabila kita kumpulkan daftar semua nama-nama Allah Ta’ala yang disebutkan oleh para ulama, pasti akan lebih dari sembilan puluh sembilan nama. (Lihat Syarh Al-Qawaa’idul Mutsla, hal. 78-97)An-Nawawi rahimahullah berkata,وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّ هَذَا الْحَدِيث لَيْسَ فِيهِ حَصْر لِأَسْمَائِهِ سُبْحَانه وَتَعَالَى ، فَلَيْسَ مَعْنَاهُ : أَنَّهُ لَيْسَ لَهُ أَسْمَاء غَيْر هَذِهِ التِّسْعَة وَالتِّسْعِينَ ، وَإِنَّمَا مَقْصُود الْحَدِيث أَنَّ هَذِهِ التِّسْعَة وَالتِّسْعِينَ مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة ، فَالْمُرَاد الْإِخْبَار عَنْ دُخُول الْجَنَّة بِإِحْصَائِهَا لَا الْإِخْبَار بِحَصْرِ الْأَسْمَاء“Ulama bersepakat bahwa hadits ini tidak menunjukkan pembatasan nama Allah Ta’ala. Tidaklah maknanya bahwa Allah tidak memiliki nama selain ke-99 nama tersebut. Makna hadits tersebut adalah barangsiapa yang menghitung ke-99 nama tersebut maka masuk surga, sehingga yang dimaksud oleh hadits tersebut adalah kabar masuk surga bagi yang menghitung nama Allah, bukan pembatasan nama Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 9/39)Akan tetapi, klaim adanya kesepakatan (ijma’) ulama dalam masalah ini perlu ditinjau kembali, karena sebagian ulama di antaranya Ibnu Hazm rahimahullah, berpendapat bahwa nama Allah Ta’ala hanya 99 saja. Meskipun tidak diragukan lagi bahwa pendapat beliau dalam masalah ini tidak tepat sebagaimana penjelasan sebelumnya.Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat.***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL 12 Shofar 1439/2 November 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Memakmurkan Masjid, Doa Robbana Atina Fiddunya Hasanah, Doa Mendoakan Orang Sakit Dari Jauh, Fasilitas Pesantren Al Bayyinah Pekanbaru, Hadits Tentang Kesabaran
Di antara keutamaan mengenal dan mengetahui nama-nama Allah Ta’ala adalah besarnya pahala bagi siapa saja yang menghitung nama-nama Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَة وَتِسْعِينَ اِسْمًا ، مِائَة إِلَّا وَاحِدًا ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة”Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, yaitu seratus kurang satu. Barangsiapa yang menghitungnya, niscaya masuk surga” (HR. Bukhari no. 2736, 7392 dan Muslim no. 6986).Pengertian “Menghitung” Nama AllahPerlu diperhatikan bahwa yang dimaksud dengan “menghitung” dalam hadits di atas tidak hanya sekedar menghafal nama-nama Allah Ta’ala saja, namun di dalamnya mencakup memahami nama-nama Allah tersebut, baik secara lafaz maupun maknanya dan beribadah kepada Allah Ta’ala sesuai dengan konsekuensi dari nama-nama Allah tersebut. Hal itu tidak akan kita dapatkan kecuali dengan mempelajarinya. (Lihat Syarh Al-Qawaa’idul Mutsla, hal. 105)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa “menghitung” dalam hadits di atas memiliki tiga tingkatan. Tingkatan pertama, menghitung (menghafal) lafaz dan bilangannya. Tingkatan ke dua, memahami makna dan kandungan di dalamnya. Tingkatan ke tiga, berdoa atau beribadah dengannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah kamu dengannya” (QS. Al-A’raf [7]: 180). (Lihat Badaai’ul Fawaaid, 1/171)Jumlah Nama Allah Ta’alaMasalah lain yang perlu dicermati adalah hadits di atas tidaklah menunjukkan bahwa nama Allah Ta’ala hanya berjumlah 99 saja, akan tetapi maksud hadits di atas adalah Allah Ta’ala memiliki nama-nama yang husna. Di antaranya ada 99 nama, barangsiapa yang menghitungnya maka akan masuk surga, sehingga hal ini tidaklah berarti bahwa tidak ada nama-nama Allah Ta’ala yang lain selain ke-99 nama tersebut. Sejenis dengan ungkapan dalam hadits tersebut adalah perkataan, ”Aku memiliki uang 100 dirham yang aku gunakan untuk bersedekah”. Perkataan tersebut tidak menafikan bahwa orang tersebut memiliki uang lebih dari 100 dirham, namun dari sejumlah uang yang dimilikinya, yang disedekahkan hanya 100 dirham. Makna perkataan tersebut bukanlah, ”Aku tidak memiliki uang kecuali 100 dirham saja”, karena bisa jadi dia memiliki uang 1000 dirham. (Lihat Syarh Al-Qowaa’idul Mutsla, hal. 80)Bukti lainnya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak pernah menyebutkan secara rinci tentang ke-99 nama Allah Ta’ala yang beliau maksudkan. Adapun hadits-hadits yang menyebutkan rincian tentang ke-99 nama Allah Ta’ala tersebut adalah hadits yang dha’if sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama ahli hadits.Rincian ke-99 nama Allah Ta’ala tersebut merupakan medan bagi para ulama rahimahumullah untuk berijtihad dalam menentukan dan mengumpulkan ke-99 nama yang dimaksudkan dalam hadits tersebut. Kita jumpai hasil ijtihad para ulama yang berbeda-beda dalam menentukan ke-99 nama tersebut. Di antara ulama ada yang memasukkan nama Allah tertentu, namun tidak dimasukkan oleh ulama yang lainnya dan demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu, apabila kita kumpulkan daftar semua nama-nama Allah Ta’ala yang disebutkan oleh para ulama, pasti akan lebih dari sembilan puluh sembilan nama. (Lihat Syarh Al-Qawaa’idul Mutsla, hal. 78-97)An-Nawawi rahimahullah berkata,وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّ هَذَا الْحَدِيث لَيْسَ فِيهِ حَصْر لِأَسْمَائِهِ سُبْحَانه وَتَعَالَى ، فَلَيْسَ مَعْنَاهُ : أَنَّهُ لَيْسَ لَهُ أَسْمَاء غَيْر هَذِهِ التِّسْعَة وَالتِّسْعِينَ ، وَإِنَّمَا مَقْصُود الْحَدِيث أَنَّ هَذِهِ التِّسْعَة وَالتِّسْعِينَ مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة ، فَالْمُرَاد الْإِخْبَار عَنْ دُخُول الْجَنَّة بِإِحْصَائِهَا لَا الْإِخْبَار بِحَصْرِ الْأَسْمَاء“Ulama bersepakat bahwa hadits ini tidak menunjukkan pembatasan nama Allah Ta’ala. Tidaklah maknanya bahwa Allah tidak memiliki nama selain ke-99 nama tersebut. Makna hadits tersebut adalah barangsiapa yang menghitung ke-99 nama tersebut maka masuk surga, sehingga yang dimaksud oleh hadits tersebut adalah kabar masuk surga bagi yang menghitung nama Allah, bukan pembatasan nama Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 9/39)Akan tetapi, klaim adanya kesepakatan (ijma’) ulama dalam masalah ini perlu ditinjau kembali, karena sebagian ulama di antaranya Ibnu Hazm rahimahullah, berpendapat bahwa nama Allah Ta’ala hanya 99 saja. Meskipun tidak diragukan lagi bahwa pendapat beliau dalam masalah ini tidak tepat sebagaimana penjelasan sebelumnya.Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat.***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL 12 Shofar 1439/2 November 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Memakmurkan Masjid, Doa Robbana Atina Fiddunya Hasanah, Doa Mendoakan Orang Sakit Dari Jauh, Fasilitas Pesantren Al Bayyinah Pekanbaru, Hadits Tentang Kesabaran


Di antara keutamaan mengenal dan mengetahui nama-nama Allah Ta’ala adalah besarnya pahala bagi siapa saja yang menghitung nama-nama Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَة وَتِسْعِينَ اِسْمًا ، مِائَة إِلَّا وَاحِدًا ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة”Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, yaitu seratus kurang satu. Barangsiapa yang menghitungnya, niscaya masuk surga” (HR. Bukhari no. 2736, 7392 dan Muslim no. 6986).Pengertian “Menghitung” Nama AllahPerlu diperhatikan bahwa yang dimaksud dengan “menghitung” dalam hadits di atas tidak hanya sekedar menghafal nama-nama Allah Ta’ala saja, namun di dalamnya mencakup memahami nama-nama Allah tersebut, baik secara lafaz maupun maknanya dan beribadah kepada Allah Ta’ala sesuai dengan konsekuensi dari nama-nama Allah tersebut. Hal itu tidak akan kita dapatkan kecuali dengan mempelajarinya. (Lihat Syarh Al-Qawaa’idul Mutsla, hal. 105)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa “menghitung” dalam hadits di atas memiliki tiga tingkatan. Tingkatan pertama, menghitung (menghafal) lafaz dan bilangannya. Tingkatan ke dua, memahami makna dan kandungan di dalamnya. Tingkatan ke tiga, berdoa atau beribadah dengannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah kamu dengannya” (QS. Al-A’raf [7]: 180). (Lihat Badaai’ul Fawaaid, 1/171)Jumlah Nama Allah Ta’alaMasalah lain yang perlu dicermati adalah hadits di atas tidaklah menunjukkan bahwa nama Allah Ta’ala hanya berjumlah 99 saja, akan tetapi maksud hadits di atas adalah Allah Ta’ala memiliki nama-nama yang husna. Di antaranya ada 99 nama, barangsiapa yang menghitungnya maka akan masuk surga, sehingga hal ini tidaklah berarti bahwa tidak ada nama-nama Allah Ta’ala yang lain selain ke-99 nama tersebut. Sejenis dengan ungkapan dalam hadits tersebut adalah perkataan, ”Aku memiliki uang 100 dirham yang aku gunakan untuk bersedekah”. Perkataan tersebut tidak menafikan bahwa orang tersebut memiliki uang lebih dari 100 dirham, namun dari sejumlah uang yang dimilikinya, yang disedekahkan hanya 100 dirham. Makna perkataan tersebut bukanlah, ”Aku tidak memiliki uang kecuali 100 dirham saja”, karena bisa jadi dia memiliki uang 1000 dirham. (Lihat Syarh Al-Qowaa’idul Mutsla, hal. 80)Bukti lainnya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak pernah menyebutkan secara rinci tentang ke-99 nama Allah Ta’ala yang beliau maksudkan. Adapun hadits-hadits yang menyebutkan rincian tentang ke-99 nama Allah Ta’ala tersebut adalah hadits yang dha’if sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama ahli hadits.Rincian ke-99 nama Allah Ta’ala tersebut merupakan medan bagi para ulama rahimahumullah untuk berijtihad dalam menentukan dan mengumpulkan ke-99 nama yang dimaksudkan dalam hadits tersebut. Kita jumpai hasil ijtihad para ulama yang berbeda-beda dalam menentukan ke-99 nama tersebut. Di antara ulama ada yang memasukkan nama Allah tertentu, namun tidak dimasukkan oleh ulama yang lainnya dan demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu, apabila kita kumpulkan daftar semua nama-nama Allah Ta’ala yang disebutkan oleh para ulama, pasti akan lebih dari sembilan puluh sembilan nama. (Lihat Syarh Al-Qawaa’idul Mutsla, hal. 78-97)An-Nawawi rahimahullah berkata,وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّ هَذَا الْحَدِيث لَيْسَ فِيهِ حَصْر لِأَسْمَائِهِ سُبْحَانه وَتَعَالَى ، فَلَيْسَ مَعْنَاهُ : أَنَّهُ لَيْسَ لَهُ أَسْمَاء غَيْر هَذِهِ التِّسْعَة وَالتِّسْعِينَ ، وَإِنَّمَا مَقْصُود الْحَدِيث أَنَّ هَذِهِ التِّسْعَة وَالتِّسْعِينَ مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة ، فَالْمُرَاد الْإِخْبَار عَنْ دُخُول الْجَنَّة بِإِحْصَائِهَا لَا الْإِخْبَار بِحَصْرِ الْأَسْمَاء“Ulama bersepakat bahwa hadits ini tidak menunjukkan pembatasan nama Allah Ta’ala. Tidaklah maknanya bahwa Allah tidak memiliki nama selain ke-99 nama tersebut. Makna hadits tersebut adalah barangsiapa yang menghitung ke-99 nama tersebut maka masuk surga, sehingga yang dimaksud oleh hadits tersebut adalah kabar masuk surga bagi yang menghitung nama Allah, bukan pembatasan nama Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 9/39)Akan tetapi, klaim adanya kesepakatan (ijma’) ulama dalam masalah ini perlu ditinjau kembali, karena sebagian ulama di antaranya Ibnu Hazm rahimahullah, berpendapat bahwa nama Allah Ta’ala hanya 99 saja. Meskipun tidak diragukan lagi bahwa pendapat beliau dalam masalah ini tidak tepat sebagaimana penjelasan sebelumnya.Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat.***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL 12 Shofar 1439/2 November 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Memakmurkan Masjid, Doa Robbana Atina Fiddunya Hasanah, Doa Mendoakan Orang Sakit Dari Jauh, Fasilitas Pesantren Al Bayyinah Pekanbaru, Hadits Tentang Kesabaran

Adzan Merupakan Syiar Agama Islam

Alhamdulillah di negeri kita tercinta Indonesia, syiar Islam sangat tampak secara umum. Perlu kita perhatikan bahwa syiar Islam bukan hanya potong tangan dan hukum cambuk saja, akan tetapi syiar Islam juga berupa ibadah-ibadah yang kita lakukan sehari-hari seperti adzan dan laki-laki datang ke masjid memenuhi panggilan Allah. Jilbab juga termasuk syariat Islam yang perlu kita perjuangankan dan tegakkan. Mari kita tegakkan syariat dan syiar Islam dimulai dari yang sederhana dahulu, dimulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan di sekitar kita dan semoga semua masyarakat muslim bisa melaksanakan syariat Islam dengan sempurna.Adzan adalah syiar agama Islam. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,وإن شعار الدين الحنيف هو: الأذان المتضمن للإعلان بذكر الله، الذي به تفتح أبواب السماء، فتهرب الشياطين، وتنزل الرحمة“Di antara syi’ar-syi’ar agama yang hanif ini adalah adzan yang mengandung pengumuman untuk berdzikir (mengingat) Allah ta’ala. Dengan adzan ini, terbuka pintu-pintu langit, para setan lari terbirit-birit dan turun rahmat (ketenangan)” (Al-Iqtidha Shiratil Mustaqim hal. 218).Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda,إذا نُودِيَ بالصلاةِ فُتحتْ أبوابُ السماءِ ، واسْتُجيبَ الدعاءُ“Jika adzan untuk shalat dikumandangkan, maka pintu-pintu langit dibuka, dan doa-doa dikabulkan” (HR. Ath-Thayalisi, Silsilah Ash Shahihah no. 1413).Bahkan ketika kita sendiri saja, tetap disyariatkan adzan karena memang adzan merupakan syariat dan syiar Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا كَانَ الرَّجُلُ بِأَرْضٍ قِيٍّ، فَحَانَتِ الصَّلاَةُ فَلْيَتَوَضَّأْ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ مَاءً فَلْيَتَيَمَّمْ، فَإِنْ أَقَامَ صَلَّى مَعَهُ مَلَكَاهُ، وَإِنْ أَذَّنَ وَأَقَامَ صَلَّى خَلْفَهُ مِنْ جُنُوْدِ اللهِ مَا لاَ يُرَى طَرْفاَهُ“Bila seseorang berada di tanah yang tandus tidak berpenghuni lalu datang waktu shalat, ia pun berwudhu dan bila tidak beroleh air ia bertayammum. Jika ia menyerukan iqamah untuk shalat akan shalat bersamanya dua malaikat yang menyertainya. Jika ia adzan dan iqamah maka akan shalat di belakangnya tentara-tentara Allah yang tidak dapat terlihat dua ujungnya” (HR. Abdurrazzaq dengan sanad shahih).Dalam riwayat yang lainnya, tetap melakukan adzan ketika sedang mengembala.Dari Abdurrahman Abdullah bin Abdurrahkan bin Abi Sha’sha’ah Al-Anshari dari ayahnya, beliau mengabarkan bahwa Abu Said Al-Khudri mengatakan kepadanya,إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلا شَيْءٌ إِلا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  قَالَ أَبُو سَعِيدٍ : سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Sungguh aku melihat engkau senang menggembala kambing dan hidup di pedesaan. Kalau engkau di tempat (gembala) kambing atau desa, lalu engkau azan untuk shalat, maka tinggikan suaramu ketika azan. Karena jin dan manusia atau sesuatu apapun yang mendengar suara muazin,  akan menjadi saksi di hari kiamat.’ Abu Said mengatakan, ‘Saya mendengarkannya dari Rasulullah sallahu’alaihi wa sallam” (HR. Bukhari).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin menjelaskan bahwa hukum adzan dan iqamah ketika sendiri adalah sunnah sedangkan ketika banyak orang hukumnya fardhu. Beliau berkata,الأذان والإقامة للمنفرد سنة ، وليسا بواجب“Adzan dan iqamah bagi orang yang hanya sendiri hukumnya adalah sunnah bukan wajib” (Fatawa Syaikh Al-‘Utsaimin 12/161).Bahkan yang benar-benar menunjukkan adzan merupakan syiar kaum muslimin adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyerang suatu daerah jika terdengar adzan.Dari Anas bin Malik beliau berkata,كان رسول الله صلي الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُغِيرُ إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ وَكَانَ يَسْتَمِعُ اْلأَذَانَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا أَمْسَكَ وَإِلاَّ أَغَارَ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerang (suatu kaum) ketika terbit fajar. Dan Beliau memperhatikan adzan. Apabila Beliau mendengar, maka Beliau menahan. Dan bila tidak (mendengar), maka Beliau menyerang” (HR Muslim).Dalam keadaaan perang saja, adzan tetap harus ditegakkan dan dilaksanakan shalat berjamaah.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةُُ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلِيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu” (An-Nisa’ 102).Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,ففي أمر الله بإقامة الجماعة في حال الخوف : دليل على أن ذلك في حال الأمن أوجب“Perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi” (Al- Ausath 4/135).Demikian semoga bermanfaat. Penyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Gaul Menurut Islam, Hukum Selfie Dalam Islam, Doa Menghilangkan Prasangka Buruk, Suara Bacaan Alquran, Kerudung Khimar

Adzan Merupakan Syiar Agama Islam

Alhamdulillah di negeri kita tercinta Indonesia, syiar Islam sangat tampak secara umum. Perlu kita perhatikan bahwa syiar Islam bukan hanya potong tangan dan hukum cambuk saja, akan tetapi syiar Islam juga berupa ibadah-ibadah yang kita lakukan sehari-hari seperti adzan dan laki-laki datang ke masjid memenuhi panggilan Allah. Jilbab juga termasuk syariat Islam yang perlu kita perjuangankan dan tegakkan. Mari kita tegakkan syariat dan syiar Islam dimulai dari yang sederhana dahulu, dimulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan di sekitar kita dan semoga semua masyarakat muslim bisa melaksanakan syariat Islam dengan sempurna.Adzan adalah syiar agama Islam. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,وإن شعار الدين الحنيف هو: الأذان المتضمن للإعلان بذكر الله، الذي به تفتح أبواب السماء، فتهرب الشياطين، وتنزل الرحمة“Di antara syi’ar-syi’ar agama yang hanif ini adalah adzan yang mengandung pengumuman untuk berdzikir (mengingat) Allah ta’ala. Dengan adzan ini, terbuka pintu-pintu langit, para setan lari terbirit-birit dan turun rahmat (ketenangan)” (Al-Iqtidha Shiratil Mustaqim hal. 218).Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda,إذا نُودِيَ بالصلاةِ فُتحتْ أبوابُ السماءِ ، واسْتُجيبَ الدعاءُ“Jika adzan untuk shalat dikumandangkan, maka pintu-pintu langit dibuka, dan doa-doa dikabulkan” (HR. Ath-Thayalisi, Silsilah Ash Shahihah no. 1413).Bahkan ketika kita sendiri saja, tetap disyariatkan adzan karena memang adzan merupakan syariat dan syiar Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا كَانَ الرَّجُلُ بِأَرْضٍ قِيٍّ، فَحَانَتِ الصَّلاَةُ فَلْيَتَوَضَّأْ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ مَاءً فَلْيَتَيَمَّمْ، فَإِنْ أَقَامَ صَلَّى مَعَهُ مَلَكَاهُ، وَإِنْ أَذَّنَ وَأَقَامَ صَلَّى خَلْفَهُ مِنْ جُنُوْدِ اللهِ مَا لاَ يُرَى طَرْفاَهُ“Bila seseorang berada di tanah yang tandus tidak berpenghuni lalu datang waktu shalat, ia pun berwudhu dan bila tidak beroleh air ia bertayammum. Jika ia menyerukan iqamah untuk shalat akan shalat bersamanya dua malaikat yang menyertainya. Jika ia adzan dan iqamah maka akan shalat di belakangnya tentara-tentara Allah yang tidak dapat terlihat dua ujungnya” (HR. Abdurrazzaq dengan sanad shahih).Dalam riwayat yang lainnya, tetap melakukan adzan ketika sedang mengembala.Dari Abdurrahman Abdullah bin Abdurrahkan bin Abi Sha’sha’ah Al-Anshari dari ayahnya, beliau mengabarkan bahwa Abu Said Al-Khudri mengatakan kepadanya,إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلا شَيْءٌ إِلا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  قَالَ أَبُو سَعِيدٍ : سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Sungguh aku melihat engkau senang menggembala kambing dan hidup di pedesaan. Kalau engkau di tempat (gembala) kambing atau desa, lalu engkau azan untuk shalat, maka tinggikan suaramu ketika azan. Karena jin dan manusia atau sesuatu apapun yang mendengar suara muazin,  akan menjadi saksi di hari kiamat.’ Abu Said mengatakan, ‘Saya mendengarkannya dari Rasulullah sallahu’alaihi wa sallam” (HR. Bukhari).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin menjelaskan bahwa hukum adzan dan iqamah ketika sendiri adalah sunnah sedangkan ketika banyak orang hukumnya fardhu. Beliau berkata,الأذان والإقامة للمنفرد سنة ، وليسا بواجب“Adzan dan iqamah bagi orang yang hanya sendiri hukumnya adalah sunnah bukan wajib” (Fatawa Syaikh Al-‘Utsaimin 12/161).Bahkan yang benar-benar menunjukkan adzan merupakan syiar kaum muslimin adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyerang suatu daerah jika terdengar adzan.Dari Anas bin Malik beliau berkata,كان رسول الله صلي الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُغِيرُ إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ وَكَانَ يَسْتَمِعُ اْلأَذَانَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا أَمْسَكَ وَإِلاَّ أَغَارَ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerang (suatu kaum) ketika terbit fajar. Dan Beliau memperhatikan adzan. Apabila Beliau mendengar, maka Beliau menahan. Dan bila tidak (mendengar), maka Beliau menyerang” (HR Muslim).Dalam keadaaan perang saja, adzan tetap harus ditegakkan dan dilaksanakan shalat berjamaah.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةُُ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلِيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu” (An-Nisa’ 102).Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,ففي أمر الله بإقامة الجماعة في حال الخوف : دليل على أن ذلك في حال الأمن أوجب“Perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi” (Al- Ausath 4/135).Demikian semoga bermanfaat. Penyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Gaul Menurut Islam, Hukum Selfie Dalam Islam, Doa Menghilangkan Prasangka Buruk, Suara Bacaan Alquran, Kerudung Khimar
Alhamdulillah di negeri kita tercinta Indonesia, syiar Islam sangat tampak secara umum. Perlu kita perhatikan bahwa syiar Islam bukan hanya potong tangan dan hukum cambuk saja, akan tetapi syiar Islam juga berupa ibadah-ibadah yang kita lakukan sehari-hari seperti adzan dan laki-laki datang ke masjid memenuhi panggilan Allah. Jilbab juga termasuk syariat Islam yang perlu kita perjuangankan dan tegakkan. Mari kita tegakkan syariat dan syiar Islam dimulai dari yang sederhana dahulu, dimulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan di sekitar kita dan semoga semua masyarakat muslim bisa melaksanakan syariat Islam dengan sempurna.Adzan adalah syiar agama Islam. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,وإن شعار الدين الحنيف هو: الأذان المتضمن للإعلان بذكر الله، الذي به تفتح أبواب السماء، فتهرب الشياطين، وتنزل الرحمة“Di antara syi’ar-syi’ar agama yang hanif ini adalah adzan yang mengandung pengumuman untuk berdzikir (mengingat) Allah ta’ala. Dengan adzan ini, terbuka pintu-pintu langit, para setan lari terbirit-birit dan turun rahmat (ketenangan)” (Al-Iqtidha Shiratil Mustaqim hal. 218).Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda,إذا نُودِيَ بالصلاةِ فُتحتْ أبوابُ السماءِ ، واسْتُجيبَ الدعاءُ“Jika adzan untuk shalat dikumandangkan, maka pintu-pintu langit dibuka, dan doa-doa dikabulkan” (HR. Ath-Thayalisi, Silsilah Ash Shahihah no. 1413).Bahkan ketika kita sendiri saja, tetap disyariatkan adzan karena memang adzan merupakan syariat dan syiar Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا كَانَ الرَّجُلُ بِأَرْضٍ قِيٍّ، فَحَانَتِ الصَّلاَةُ فَلْيَتَوَضَّأْ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ مَاءً فَلْيَتَيَمَّمْ، فَإِنْ أَقَامَ صَلَّى مَعَهُ مَلَكَاهُ، وَإِنْ أَذَّنَ وَأَقَامَ صَلَّى خَلْفَهُ مِنْ جُنُوْدِ اللهِ مَا لاَ يُرَى طَرْفاَهُ“Bila seseorang berada di tanah yang tandus tidak berpenghuni lalu datang waktu shalat, ia pun berwudhu dan bila tidak beroleh air ia bertayammum. Jika ia menyerukan iqamah untuk shalat akan shalat bersamanya dua malaikat yang menyertainya. Jika ia adzan dan iqamah maka akan shalat di belakangnya tentara-tentara Allah yang tidak dapat terlihat dua ujungnya” (HR. Abdurrazzaq dengan sanad shahih).Dalam riwayat yang lainnya, tetap melakukan adzan ketika sedang mengembala.Dari Abdurrahman Abdullah bin Abdurrahkan bin Abi Sha’sha’ah Al-Anshari dari ayahnya, beliau mengabarkan bahwa Abu Said Al-Khudri mengatakan kepadanya,إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلا شَيْءٌ إِلا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  قَالَ أَبُو سَعِيدٍ : سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Sungguh aku melihat engkau senang menggembala kambing dan hidup di pedesaan. Kalau engkau di tempat (gembala) kambing atau desa, lalu engkau azan untuk shalat, maka tinggikan suaramu ketika azan. Karena jin dan manusia atau sesuatu apapun yang mendengar suara muazin,  akan menjadi saksi di hari kiamat.’ Abu Said mengatakan, ‘Saya mendengarkannya dari Rasulullah sallahu’alaihi wa sallam” (HR. Bukhari).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin menjelaskan bahwa hukum adzan dan iqamah ketika sendiri adalah sunnah sedangkan ketika banyak orang hukumnya fardhu. Beliau berkata,الأذان والإقامة للمنفرد سنة ، وليسا بواجب“Adzan dan iqamah bagi orang yang hanya sendiri hukumnya adalah sunnah bukan wajib” (Fatawa Syaikh Al-‘Utsaimin 12/161).Bahkan yang benar-benar menunjukkan adzan merupakan syiar kaum muslimin adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyerang suatu daerah jika terdengar adzan.Dari Anas bin Malik beliau berkata,كان رسول الله صلي الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُغِيرُ إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ وَكَانَ يَسْتَمِعُ اْلأَذَانَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا أَمْسَكَ وَإِلاَّ أَغَارَ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerang (suatu kaum) ketika terbit fajar. Dan Beliau memperhatikan adzan. Apabila Beliau mendengar, maka Beliau menahan. Dan bila tidak (mendengar), maka Beliau menyerang” (HR Muslim).Dalam keadaaan perang saja, adzan tetap harus ditegakkan dan dilaksanakan shalat berjamaah.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةُُ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلِيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu” (An-Nisa’ 102).Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,ففي أمر الله بإقامة الجماعة في حال الخوف : دليل على أن ذلك في حال الأمن أوجب“Perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi” (Al- Ausath 4/135).Demikian semoga bermanfaat. Penyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Gaul Menurut Islam, Hukum Selfie Dalam Islam, Doa Menghilangkan Prasangka Buruk, Suara Bacaan Alquran, Kerudung Khimar


Alhamdulillah di negeri kita tercinta Indonesia, syiar Islam sangat tampak secara umum. Perlu kita perhatikan bahwa syiar Islam bukan hanya potong tangan dan hukum cambuk saja, akan tetapi syiar Islam juga berupa ibadah-ibadah yang kita lakukan sehari-hari seperti adzan dan laki-laki datang ke masjid memenuhi panggilan Allah. Jilbab juga termasuk syariat Islam yang perlu kita perjuangankan dan tegakkan. Mari kita tegakkan syariat dan syiar Islam dimulai dari yang sederhana dahulu, dimulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan di sekitar kita dan semoga semua masyarakat muslim bisa melaksanakan syariat Islam dengan sempurna.Adzan adalah syiar agama Islam. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,وإن شعار الدين الحنيف هو: الأذان المتضمن للإعلان بذكر الله، الذي به تفتح أبواب السماء، فتهرب الشياطين، وتنزل الرحمة“Di antara syi’ar-syi’ar agama yang hanif ini adalah adzan yang mengandung pengumuman untuk berdzikir (mengingat) Allah ta’ala. Dengan adzan ini, terbuka pintu-pintu langit, para setan lari terbirit-birit dan turun rahmat (ketenangan)” (Al-Iqtidha Shiratil Mustaqim hal. 218).Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda,إذا نُودِيَ بالصلاةِ فُتحتْ أبوابُ السماءِ ، واسْتُجيبَ الدعاءُ“Jika adzan untuk shalat dikumandangkan, maka pintu-pintu langit dibuka, dan doa-doa dikabulkan” (HR. Ath-Thayalisi, Silsilah Ash Shahihah no. 1413).Bahkan ketika kita sendiri saja, tetap disyariatkan adzan karena memang adzan merupakan syariat dan syiar Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا كَانَ الرَّجُلُ بِأَرْضٍ قِيٍّ، فَحَانَتِ الصَّلاَةُ فَلْيَتَوَضَّأْ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ مَاءً فَلْيَتَيَمَّمْ، فَإِنْ أَقَامَ صَلَّى مَعَهُ مَلَكَاهُ، وَإِنْ أَذَّنَ وَأَقَامَ صَلَّى خَلْفَهُ مِنْ جُنُوْدِ اللهِ مَا لاَ يُرَى طَرْفاَهُ“Bila seseorang berada di tanah yang tandus tidak berpenghuni lalu datang waktu shalat, ia pun berwudhu dan bila tidak beroleh air ia bertayammum. Jika ia menyerukan iqamah untuk shalat akan shalat bersamanya dua malaikat yang menyertainya. Jika ia adzan dan iqamah maka akan shalat di belakangnya tentara-tentara Allah yang tidak dapat terlihat dua ujungnya” (HR. Abdurrazzaq dengan sanad shahih).Dalam riwayat yang lainnya, tetap melakukan adzan ketika sedang mengembala.Dari Abdurrahman Abdullah bin Abdurrahkan bin Abi Sha’sha’ah Al-Anshari dari ayahnya, beliau mengabarkan bahwa Abu Said Al-Khudri mengatakan kepadanya,إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلا شَيْءٌ إِلا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  قَالَ أَبُو سَعِيدٍ : سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Sungguh aku melihat engkau senang menggembala kambing dan hidup di pedesaan. Kalau engkau di tempat (gembala) kambing atau desa, lalu engkau azan untuk shalat, maka tinggikan suaramu ketika azan. Karena jin dan manusia atau sesuatu apapun yang mendengar suara muazin,  akan menjadi saksi di hari kiamat.’ Abu Said mengatakan, ‘Saya mendengarkannya dari Rasulullah sallahu’alaihi wa sallam” (HR. Bukhari).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin menjelaskan bahwa hukum adzan dan iqamah ketika sendiri adalah sunnah sedangkan ketika banyak orang hukumnya fardhu. Beliau berkata,الأذان والإقامة للمنفرد سنة ، وليسا بواجب“Adzan dan iqamah bagi orang yang hanya sendiri hukumnya adalah sunnah bukan wajib” (Fatawa Syaikh Al-‘Utsaimin 12/161).Bahkan yang benar-benar menunjukkan adzan merupakan syiar kaum muslimin adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyerang suatu daerah jika terdengar adzan.Dari Anas bin Malik beliau berkata,كان رسول الله صلي الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُغِيرُ إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ وَكَانَ يَسْتَمِعُ اْلأَذَانَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا أَمْسَكَ وَإِلاَّ أَغَارَ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerang (suatu kaum) ketika terbit fajar. Dan Beliau memperhatikan adzan. Apabila Beliau mendengar, maka Beliau menahan. Dan bila tidak (mendengar), maka Beliau menyerang” (HR Muslim).Dalam keadaaan perang saja, adzan tetap harus ditegakkan dan dilaksanakan shalat berjamaah.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةُُ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلِيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu” (An-Nisa’ 102).Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,ففي أمر الله بإقامة الجماعة في حال الخوف : دليل على أن ذلك في حال الأمن أوجب“Perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi” (Al- Ausath 4/135).Demikian semoga bermanfaat. Penyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Gaul Menurut Islam, Hukum Selfie Dalam Islam, Doa Menghilangkan Prasangka Buruk, Suara Bacaan Alquran, Kerudung Khimar

Mutiara Isti‘adazah dalam Shalat (1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba‘du. Disyariatkan untuk membaca isti‘adzah dalam shalat sebelum membaca Al-Fatihah, hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta‘ala,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu (akan) membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk” (Q.S. An-Nahl: 98).Dalam sebuah hadits shahih lighairihi yang diriwayatkan oleh Abu Daud, dan selainnya, dari Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila (memulai) shalat malam, beliau bertakbir, kemudian beliau mengucapkan,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ‘Maha Suci Engkau, ya Allah. Kusucikan Engkau dengan memuji-Mu, Nama-Mu penuh berkah, Maha Tinggi keagungan-Mu. Dan Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain -Mu’ Kemudian mengucapkan,لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah’ sebanyak tiga kali. Kemudian mengucapkan,اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا‘Allah Maha Besar dengan segala kebesaran’ sebanyak tiga kali, (lalu mengucapkan)أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْخِهِ، وَنَفْثِهِ‘Saya berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya‘irnya‘, kemudian membaca (Al-Fatihah).’” ​ ​ Kapan Beristi’azah Saat Shalat? ​ 1. Setelah membaca istiftah dan sebelum membaca Al-FatihahBerdasarkan surat An-Nahl ayat ke-98 dan hadits shahih yang telah disebutkan di atas, maka isti‘adzah diucapkan setelah membaca istiftah dan sebelum membaca Al-Fatihah.2.Dan pada setiap raka‘at menurut pendapat ulama yang terkuatUlama sepakat bahwa isti‘adzah itu disyariatkan untuk diucapkan pada rakaat pertama. Adapun isti‘adzah pada rakaat-rakaat selanjutnya, para ulama berselisih pendapat, dan pendapat terkuat adalah pendapat Al-Hasan, Atha`, Ibrahim An-Nakha‘i, dan madzhab Asy-Syafi‘iyyah yang paling shahih, satu riwayat dari Imam Ahmad, Ibnu Habib dari Malikiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Syaikh Al-Albani1. Pendapat tersebut menyatakan disunnahkan mengucapkan isti‘adzah pada setiap rakaat dalam shalat.Dalilnya adalah keumuman yang terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu (akan) membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk” (Q.S. An-Nahl: 98), dalam ayat tersebut perintah beristi‘dzah dikaitkan dengan syarat -yaitu: keadaan akan membaca Al-Qur`an, maka perintah itu berulang dengan berulangnya syarat, dan karena adanya gerakan dan ucapan yang memisahkan antara bacaan Al-Qur`an pada rakaat pertama dan kedua, serta alasan lainnya berupa pengqiyasan dengan rakaat pertama, karena adanya sebab hukum yang sama.2Isti‘adzah Dibaca Lirih (Sirr) atau Nyaring (Jahr)?Ulama berselisih pendapat tentangnya, sedangkan jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in, dan ulama setelah mereka dari kalagan Qurra` dan Fuqaha` berpendapat disyariatkannya lirih dalam membaca isti‘adzah. Inilah pendapat yang terkuat, kecuali untuk suatu keperluan, seperti untuk mengajarkan isti‘adzah kepada manusia, dan kebutuhan semisalnya, maka tidak mengapa isti‘adzah dikeraskan, sebagaimana hal ini dijelaskan Ibnu Taimiyyah.Disebutkan dalam Shahih Muslim, ‘Umar bin Al-Khaththab mengeraskan bacaan istiftah, dan sebagaimana pula disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, Ibnu ‘Abbas mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam shalat jenazah, dan beliau memberitahukan alasannya bahwa itu untuk pengajaran manusia.Dan Syaikhul Islam Ibnu taimiyyah menjelaskan bahwa mengeraskan bacaan isti‘adzah itu dilakukan sesekali saja, adapun apabila dilakukan secara rutin, maka ini bid‘ah, menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, karena mereka tidak pernah mengeraskannya secara rutin, bahkan tidak pernah didapatkan riwayat tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan bacaan isti‘adzah.Ulama yang berpendapat disyariatkannya lirih dalam membaca isti‘adzah adalah Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, Abdullah bin Umar, Ibnu Mas‘ud, Ibrahim An-Nakha‘i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, salah satu pendapat dalam madzhab Syafi‘i, dan Imam Malik berpendapat demikian untuk Qiyamul Lail.3 1.  Mausu‘ah Fiqhiyyah : 4/13, Tamamul Minnah, hal.177, fatwa.Islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=10328, dan https:/Islamqa.info/ar/2506 2. Mausu‘ah Fiqhiyyah : 4/13 3. Diringkas dari Al-Lubab fi tafsir Al-Isti‘adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim, hal. 60-62Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Agama Islam Yang Sulit Dijawab, Apa Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Cara Konsentrasi Dalam Sholat, Sunah Jumat, Kaligrafi Lafadz Allah

Mutiara Isti‘adazah dalam Shalat (1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba‘du. Disyariatkan untuk membaca isti‘adzah dalam shalat sebelum membaca Al-Fatihah, hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta‘ala,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu (akan) membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk” (Q.S. An-Nahl: 98).Dalam sebuah hadits shahih lighairihi yang diriwayatkan oleh Abu Daud, dan selainnya, dari Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila (memulai) shalat malam, beliau bertakbir, kemudian beliau mengucapkan,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ‘Maha Suci Engkau, ya Allah. Kusucikan Engkau dengan memuji-Mu, Nama-Mu penuh berkah, Maha Tinggi keagungan-Mu. Dan Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain -Mu’ Kemudian mengucapkan,لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah’ sebanyak tiga kali. Kemudian mengucapkan,اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا‘Allah Maha Besar dengan segala kebesaran’ sebanyak tiga kali, (lalu mengucapkan)أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْخِهِ، وَنَفْثِهِ‘Saya berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya‘irnya‘, kemudian membaca (Al-Fatihah).’” ​ ​ Kapan Beristi’azah Saat Shalat? ​ 1. Setelah membaca istiftah dan sebelum membaca Al-FatihahBerdasarkan surat An-Nahl ayat ke-98 dan hadits shahih yang telah disebutkan di atas, maka isti‘adzah diucapkan setelah membaca istiftah dan sebelum membaca Al-Fatihah.2.Dan pada setiap raka‘at menurut pendapat ulama yang terkuatUlama sepakat bahwa isti‘adzah itu disyariatkan untuk diucapkan pada rakaat pertama. Adapun isti‘adzah pada rakaat-rakaat selanjutnya, para ulama berselisih pendapat, dan pendapat terkuat adalah pendapat Al-Hasan, Atha`, Ibrahim An-Nakha‘i, dan madzhab Asy-Syafi‘iyyah yang paling shahih, satu riwayat dari Imam Ahmad, Ibnu Habib dari Malikiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Syaikh Al-Albani1. Pendapat tersebut menyatakan disunnahkan mengucapkan isti‘adzah pada setiap rakaat dalam shalat.Dalilnya adalah keumuman yang terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu (akan) membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk” (Q.S. An-Nahl: 98), dalam ayat tersebut perintah beristi‘dzah dikaitkan dengan syarat -yaitu: keadaan akan membaca Al-Qur`an, maka perintah itu berulang dengan berulangnya syarat, dan karena adanya gerakan dan ucapan yang memisahkan antara bacaan Al-Qur`an pada rakaat pertama dan kedua, serta alasan lainnya berupa pengqiyasan dengan rakaat pertama, karena adanya sebab hukum yang sama.2Isti‘adzah Dibaca Lirih (Sirr) atau Nyaring (Jahr)?Ulama berselisih pendapat tentangnya, sedangkan jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in, dan ulama setelah mereka dari kalagan Qurra` dan Fuqaha` berpendapat disyariatkannya lirih dalam membaca isti‘adzah. Inilah pendapat yang terkuat, kecuali untuk suatu keperluan, seperti untuk mengajarkan isti‘adzah kepada manusia, dan kebutuhan semisalnya, maka tidak mengapa isti‘adzah dikeraskan, sebagaimana hal ini dijelaskan Ibnu Taimiyyah.Disebutkan dalam Shahih Muslim, ‘Umar bin Al-Khaththab mengeraskan bacaan istiftah, dan sebagaimana pula disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, Ibnu ‘Abbas mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam shalat jenazah, dan beliau memberitahukan alasannya bahwa itu untuk pengajaran manusia.Dan Syaikhul Islam Ibnu taimiyyah menjelaskan bahwa mengeraskan bacaan isti‘adzah itu dilakukan sesekali saja, adapun apabila dilakukan secara rutin, maka ini bid‘ah, menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, karena mereka tidak pernah mengeraskannya secara rutin, bahkan tidak pernah didapatkan riwayat tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan bacaan isti‘adzah.Ulama yang berpendapat disyariatkannya lirih dalam membaca isti‘adzah adalah Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, Abdullah bin Umar, Ibnu Mas‘ud, Ibrahim An-Nakha‘i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, salah satu pendapat dalam madzhab Syafi‘i, dan Imam Malik berpendapat demikian untuk Qiyamul Lail.3 1.  Mausu‘ah Fiqhiyyah : 4/13, Tamamul Minnah, hal.177, fatwa.Islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=10328, dan https:/Islamqa.info/ar/2506 2. Mausu‘ah Fiqhiyyah : 4/13 3. Diringkas dari Al-Lubab fi tafsir Al-Isti‘adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim, hal. 60-62Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Agama Islam Yang Sulit Dijawab, Apa Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Cara Konsentrasi Dalam Sholat, Sunah Jumat, Kaligrafi Lafadz Allah
Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba‘du. Disyariatkan untuk membaca isti‘adzah dalam shalat sebelum membaca Al-Fatihah, hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta‘ala,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu (akan) membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk” (Q.S. An-Nahl: 98).Dalam sebuah hadits shahih lighairihi yang diriwayatkan oleh Abu Daud, dan selainnya, dari Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila (memulai) shalat malam, beliau bertakbir, kemudian beliau mengucapkan,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ‘Maha Suci Engkau, ya Allah. Kusucikan Engkau dengan memuji-Mu, Nama-Mu penuh berkah, Maha Tinggi keagungan-Mu. Dan Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain -Mu’ Kemudian mengucapkan,لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah’ sebanyak tiga kali. Kemudian mengucapkan,اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا‘Allah Maha Besar dengan segala kebesaran’ sebanyak tiga kali, (lalu mengucapkan)أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْخِهِ، وَنَفْثِهِ‘Saya berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya‘irnya‘, kemudian membaca (Al-Fatihah).’” ​ ​ Kapan Beristi’azah Saat Shalat? ​ 1. Setelah membaca istiftah dan sebelum membaca Al-FatihahBerdasarkan surat An-Nahl ayat ke-98 dan hadits shahih yang telah disebutkan di atas, maka isti‘adzah diucapkan setelah membaca istiftah dan sebelum membaca Al-Fatihah.2.Dan pada setiap raka‘at menurut pendapat ulama yang terkuatUlama sepakat bahwa isti‘adzah itu disyariatkan untuk diucapkan pada rakaat pertama. Adapun isti‘adzah pada rakaat-rakaat selanjutnya, para ulama berselisih pendapat, dan pendapat terkuat adalah pendapat Al-Hasan, Atha`, Ibrahim An-Nakha‘i, dan madzhab Asy-Syafi‘iyyah yang paling shahih, satu riwayat dari Imam Ahmad, Ibnu Habib dari Malikiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Syaikh Al-Albani1. Pendapat tersebut menyatakan disunnahkan mengucapkan isti‘adzah pada setiap rakaat dalam shalat.Dalilnya adalah keumuman yang terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu (akan) membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk” (Q.S. An-Nahl: 98), dalam ayat tersebut perintah beristi‘dzah dikaitkan dengan syarat -yaitu: keadaan akan membaca Al-Qur`an, maka perintah itu berulang dengan berulangnya syarat, dan karena adanya gerakan dan ucapan yang memisahkan antara bacaan Al-Qur`an pada rakaat pertama dan kedua, serta alasan lainnya berupa pengqiyasan dengan rakaat pertama, karena adanya sebab hukum yang sama.2Isti‘adzah Dibaca Lirih (Sirr) atau Nyaring (Jahr)?Ulama berselisih pendapat tentangnya, sedangkan jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in, dan ulama setelah mereka dari kalagan Qurra` dan Fuqaha` berpendapat disyariatkannya lirih dalam membaca isti‘adzah. Inilah pendapat yang terkuat, kecuali untuk suatu keperluan, seperti untuk mengajarkan isti‘adzah kepada manusia, dan kebutuhan semisalnya, maka tidak mengapa isti‘adzah dikeraskan, sebagaimana hal ini dijelaskan Ibnu Taimiyyah.Disebutkan dalam Shahih Muslim, ‘Umar bin Al-Khaththab mengeraskan bacaan istiftah, dan sebagaimana pula disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, Ibnu ‘Abbas mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam shalat jenazah, dan beliau memberitahukan alasannya bahwa itu untuk pengajaran manusia.Dan Syaikhul Islam Ibnu taimiyyah menjelaskan bahwa mengeraskan bacaan isti‘adzah itu dilakukan sesekali saja, adapun apabila dilakukan secara rutin, maka ini bid‘ah, menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, karena mereka tidak pernah mengeraskannya secara rutin, bahkan tidak pernah didapatkan riwayat tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan bacaan isti‘adzah.Ulama yang berpendapat disyariatkannya lirih dalam membaca isti‘adzah adalah Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, Abdullah bin Umar, Ibnu Mas‘ud, Ibrahim An-Nakha‘i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, salah satu pendapat dalam madzhab Syafi‘i, dan Imam Malik berpendapat demikian untuk Qiyamul Lail.3 1.  Mausu‘ah Fiqhiyyah : 4/13, Tamamul Minnah, hal.177, fatwa.Islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=10328, dan https:/Islamqa.info/ar/2506 2. Mausu‘ah Fiqhiyyah : 4/13 3. Diringkas dari Al-Lubab fi tafsir Al-Isti‘adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim, hal. 60-62Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Agama Islam Yang Sulit Dijawab, Apa Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Cara Konsentrasi Dalam Sholat, Sunah Jumat, Kaligrafi Lafadz Allah


Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba‘du. Disyariatkan untuk membaca isti‘adzah dalam shalat sebelum membaca Al-Fatihah, hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta‘ala,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu (akan) membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk” (Q.S. An-Nahl: 98).Dalam sebuah hadits shahih lighairihi yang diriwayatkan oleh Abu Daud, dan selainnya, dari Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila (memulai) shalat malam, beliau bertakbir, kemudian beliau mengucapkan,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ‘Maha Suci Engkau, ya Allah. Kusucikan Engkau dengan memuji-Mu, Nama-Mu penuh berkah, Maha Tinggi keagungan-Mu. Dan Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain -Mu’ Kemudian mengucapkan,لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah’ sebanyak tiga kali. Kemudian mengucapkan,اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا‘Allah Maha Besar dengan segala kebesaran’ sebanyak tiga kali, (lalu mengucapkan)أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْخِهِ، وَنَفْثِهِ‘Saya berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya‘irnya‘, kemudian membaca (Al-Fatihah).’” ​ ​ Kapan Beristi’azah Saat Shalat? ​ 1. Setelah membaca istiftah dan sebelum membaca Al-FatihahBerdasarkan surat An-Nahl ayat ke-98 dan hadits shahih yang telah disebutkan di atas, maka isti‘adzah diucapkan setelah membaca istiftah dan sebelum membaca Al-Fatihah.2.Dan pada setiap raka‘at menurut pendapat ulama yang terkuatUlama sepakat bahwa isti‘adzah itu disyariatkan untuk diucapkan pada rakaat pertama. Adapun isti‘adzah pada rakaat-rakaat selanjutnya, para ulama berselisih pendapat, dan pendapat terkuat adalah pendapat Al-Hasan, Atha`, Ibrahim An-Nakha‘i, dan madzhab Asy-Syafi‘iyyah yang paling shahih, satu riwayat dari Imam Ahmad, Ibnu Habib dari Malikiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Syaikh Al-Albani1. Pendapat tersebut menyatakan disunnahkan mengucapkan isti‘adzah pada setiap rakaat dalam shalat.Dalilnya adalah keumuman yang terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Apabila kamu (akan) membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk” (Q.S. An-Nahl: 98), dalam ayat tersebut perintah beristi‘dzah dikaitkan dengan syarat -yaitu: keadaan akan membaca Al-Qur`an, maka perintah itu berulang dengan berulangnya syarat, dan karena adanya gerakan dan ucapan yang memisahkan antara bacaan Al-Qur`an pada rakaat pertama dan kedua, serta alasan lainnya berupa pengqiyasan dengan rakaat pertama, karena adanya sebab hukum yang sama.2Isti‘adzah Dibaca Lirih (Sirr) atau Nyaring (Jahr)?Ulama berselisih pendapat tentangnya, sedangkan jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in, dan ulama setelah mereka dari kalagan Qurra` dan Fuqaha` berpendapat disyariatkannya lirih dalam membaca isti‘adzah. Inilah pendapat yang terkuat, kecuali untuk suatu keperluan, seperti untuk mengajarkan isti‘adzah kepada manusia, dan kebutuhan semisalnya, maka tidak mengapa isti‘adzah dikeraskan, sebagaimana hal ini dijelaskan Ibnu Taimiyyah.Disebutkan dalam Shahih Muslim, ‘Umar bin Al-Khaththab mengeraskan bacaan istiftah, dan sebagaimana pula disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, Ibnu ‘Abbas mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam shalat jenazah, dan beliau memberitahukan alasannya bahwa itu untuk pengajaran manusia.Dan Syaikhul Islam Ibnu taimiyyah menjelaskan bahwa mengeraskan bacaan isti‘adzah itu dilakukan sesekali saja, adapun apabila dilakukan secara rutin, maka ini bid‘ah, menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, karena mereka tidak pernah mengeraskannya secara rutin, bahkan tidak pernah didapatkan riwayat tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan bacaan isti‘adzah.Ulama yang berpendapat disyariatkannya lirih dalam membaca isti‘adzah adalah Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, Abdullah bin Umar, Ibnu Mas‘ud, Ibrahim An-Nakha‘i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, salah satu pendapat dalam madzhab Syafi‘i, dan Imam Malik berpendapat demikian untuk Qiyamul Lail.3 1.  Mausu‘ah Fiqhiyyah : 4/13, Tamamul Minnah, hal.177, fatwa.Islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=10328, dan https:/Islamqa.info/ar/2506 2. Mausu‘ah Fiqhiyyah : 4/13 3. Diringkas dari Al-Lubab fi tafsir Al-Isti‘adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim, hal. 60-62Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Pertanyaan Agama Islam Yang Sulit Dijawab, Apa Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Cara Konsentrasi Dalam Sholat, Sunah Jumat, Kaligrafi Lafadz Allah

Membenci dan Mengolok-olok Syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (Bag. 1)

Kewajiban seorang muslim adalah taat dan patuh kepada semua ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penuh kepasrahan dan ketundukan. Dia meyakini bahwa syariat Islam diturunkan untuk maslahat umat manusia, meskipun dia mungkin belum bisa memahami hikmah di balik syariat tersebut. Hal ini karena syariat Islam telah Allah Ta’ala tetapkan berdasarkan ilmu dan hikmah-Nya yang sempurna. Oleh karena itu, termasuk pembatal keislaman jika seseorang justru membenci syariat tersebut dan lebih dari itu, dia mengolok-olok syariat Islam, meskipun satu jenis saja. Tindakan ini mungkin dianggap remeh bagi sebagian orang, padahal di sisi Allah Ta’ala, perkaranya sangatlah serius.Membenci Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBarangsiapa yang membenci satu saja dari syariat atau ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun dia mengamalkannnya, maka dia telah kafir. Allah Ta’ala befirman,وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ (8) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ (9)“Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad [47]: 8-9)Ayat ini menunjukkan bahwa kebencian terhadap syariat yang Allah Ta’ala turunkan merupakan sifat kekafiran yang terbesar, sehingga hapuslah pahala amal kebaikan mereka disebabkan kekafiran yang mereka kerjakan. Ayat ini adalah dalil yang sangat jelas tentang masalah ini.Jika kebencian itu ditampakkan secara terang-terangan, diucapkan dengan jelas, meskipun dia mungkin mengamalkan syariat tersebut, maka hal ini termasuk kufur i’tiqadi (kafir karena keyakinan yang rusak).Misalnya, seseorang mengatakan, “Aku membenci hukum potong tangan bagi pencuri, aku benci (tidak suka dengan) hukum cambuk atau hukum rajam bagi pezina”, maka hal ini adalah kufur i’tiqadi.Jika kebencian itu adalah kebencian di dalam hati, tidak ditampakkan secara terang-terangan, meskipun dia sendiri mungkin mengamalkan syariat tersebut, maka ini adalah kufur karena nifaq (kemunafikan). Hal ini karena orang tersebut secara lahiriyahnya menampakkan bahwa dia adalah seorang yang beragama atau mengamalkan Islam, namun dia menyembunyikan kekafiran di dalam hatinya. Ini adalah contoh kufur karena nifaq.Hal ini jika seseorang membenci ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sendiri.Adapun jika seseorang tidak suka terhadap suatu tindakan tertentu (yang termasuk dalam hukum syariat), karena dia tidak sanggup (tidak kuat) melihatnya, maka hal ini bukanlah kekafiran. Misalnya, seseorang tidak suka (tidak ingin) melihat eksekusi hukuman potong tangan, bukan karena dia membenci hukuman tersebut, namun semata-mata karena dirinya tidak sanggup melihatnya, dalam kondisi dia menerima dan mencintai hukum Allah Ta’ala tersebut sepenuhnya, maka kasus semacam ini tidak termasuk kekafiran.Contoh lainnya, seorang wanita yang tidak ingin suaminya menikah lagi, karena dia sangat mencintai suaminya dan tidak ingin melihat suaminya menikah lagi, bukan karena dia membenci syariat ta’addud (poligami) yang telah Allah Ta’ala tetapkan, maka hal ini tidak termasuk kekafiran. Adapun jika yang dia benci adalah syariat ta’addud itu sendiri, maka hal ini termasuk kekafiran (pembatal Islam).Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk membedakan antara membenci syariat Islam semata-mata karena syariat itu sendiri atau karena faktor eksternal (faktor luar), bukan karena syariat itu sendiri. Misalnya, karena takut melihat eksekusi hukuman potong tangan, hukum cambuk, dan sebagainya.Jadi tidak tepat ucapan seorang suami kepada istrinya, “Jika Engkau tidak suka aku menikah lagi, maka Engkau kafir.” Ini adalah ucapan yang tidak tepat dan sangat berbahaya bagi yang mengucapkannya.Seorang muslim, hendaklah dia mencintai dan mengagungkan syariat Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun dia belum bisa melaksanakan dengan sempurna sesuai tuntutan syariat. Hal ini mencakup semua ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk di dalamnya syariat memakai cadar bagi wanita muslimah, memanjangkan jenggot bagi kaum lelaki, tidak memanjangkan kain melebihi mata kaki, poligami (ta’addud),  syariat adzan ketika masuk waktu shalat, syariat berpuasa di bulan Ramadhan, dan syariat-syariat yang lainnya.[Bersambung]***Diselesaikan ba’da isya’, Rotterdam NL, 16 Rajab 1439/4 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]   Disarikan dari: Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 38-39.🔍 Apa Itu Dauroh, Hukum Pinjam Uang Di Koperasi Menurut Islam, Cara Mengqadha Sholat, Hukum Mengusir Anak Dalam Islam, Pahala Melahirkan Normal

Membenci dan Mengolok-olok Syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (Bag. 1)

Kewajiban seorang muslim adalah taat dan patuh kepada semua ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penuh kepasrahan dan ketundukan. Dia meyakini bahwa syariat Islam diturunkan untuk maslahat umat manusia, meskipun dia mungkin belum bisa memahami hikmah di balik syariat tersebut. Hal ini karena syariat Islam telah Allah Ta’ala tetapkan berdasarkan ilmu dan hikmah-Nya yang sempurna. Oleh karena itu, termasuk pembatal keislaman jika seseorang justru membenci syariat tersebut dan lebih dari itu, dia mengolok-olok syariat Islam, meskipun satu jenis saja. Tindakan ini mungkin dianggap remeh bagi sebagian orang, padahal di sisi Allah Ta’ala, perkaranya sangatlah serius.Membenci Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBarangsiapa yang membenci satu saja dari syariat atau ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun dia mengamalkannnya, maka dia telah kafir. Allah Ta’ala befirman,وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ (8) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ (9)“Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad [47]: 8-9)Ayat ini menunjukkan bahwa kebencian terhadap syariat yang Allah Ta’ala turunkan merupakan sifat kekafiran yang terbesar, sehingga hapuslah pahala amal kebaikan mereka disebabkan kekafiran yang mereka kerjakan. Ayat ini adalah dalil yang sangat jelas tentang masalah ini.Jika kebencian itu ditampakkan secara terang-terangan, diucapkan dengan jelas, meskipun dia mungkin mengamalkan syariat tersebut, maka hal ini termasuk kufur i’tiqadi (kafir karena keyakinan yang rusak).Misalnya, seseorang mengatakan, “Aku membenci hukum potong tangan bagi pencuri, aku benci (tidak suka dengan) hukum cambuk atau hukum rajam bagi pezina”, maka hal ini adalah kufur i’tiqadi.Jika kebencian itu adalah kebencian di dalam hati, tidak ditampakkan secara terang-terangan, meskipun dia sendiri mungkin mengamalkan syariat tersebut, maka ini adalah kufur karena nifaq (kemunafikan). Hal ini karena orang tersebut secara lahiriyahnya menampakkan bahwa dia adalah seorang yang beragama atau mengamalkan Islam, namun dia menyembunyikan kekafiran di dalam hatinya. Ini adalah contoh kufur karena nifaq.Hal ini jika seseorang membenci ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sendiri.Adapun jika seseorang tidak suka terhadap suatu tindakan tertentu (yang termasuk dalam hukum syariat), karena dia tidak sanggup (tidak kuat) melihatnya, maka hal ini bukanlah kekafiran. Misalnya, seseorang tidak suka (tidak ingin) melihat eksekusi hukuman potong tangan, bukan karena dia membenci hukuman tersebut, namun semata-mata karena dirinya tidak sanggup melihatnya, dalam kondisi dia menerima dan mencintai hukum Allah Ta’ala tersebut sepenuhnya, maka kasus semacam ini tidak termasuk kekafiran.Contoh lainnya, seorang wanita yang tidak ingin suaminya menikah lagi, karena dia sangat mencintai suaminya dan tidak ingin melihat suaminya menikah lagi, bukan karena dia membenci syariat ta’addud (poligami) yang telah Allah Ta’ala tetapkan, maka hal ini tidak termasuk kekafiran. Adapun jika yang dia benci adalah syariat ta’addud itu sendiri, maka hal ini termasuk kekafiran (pembatal Islam).Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk membedakan antara membenci syariat Islam semata-mata karena syariat itu sendiri atau karena faktor eksternal (faktor luar), bukan karena syariat itu sendiri. Misalnya, karena takut melihat eksekusi hukuman potong tangan, hukum cambuk, dan sebagainya.Jadi tidak tepat ucapan seorang suami kepada istrinya, “Jika Engkau tidak suka aku menikah lagi, maka Engkau kafir.” Ini adalah ucapan yang tidak tepat dan sangat berbahaya bagi yang mengucapkannya.Seorang muslim, hendaklah dia mencintai dan mengagungkan syariat Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun dia belum bisa melaksanakan dengan sempurna sesuai tuntutan syariat. Hal ini mencakup semua ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk di dalamnya syariat memakai cadar bagi wanita muslimah, memanjangkan jenggot bagi kaum lelaki, tidak memanjangkan kain melebihi mata kaki, poligami (ta’addud),  syariat adzan ketika masuk waktu shalat, syariat berpuasa di bulan Ramadhan, dan syariat-syariat yang lainnya.[Bersambung]***Diselesaikan ba’da isya’, Rotterdam NL, 16 Rajab 1439/4 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]   Disarikan dari: Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 38-39.🔍 Apa Itu Dauroh, Hukum Pinjam Uang Di Koperasi Menurut Islam, Cara Mengqadha Sholat, Hukum Mengusir Anak Dalam Islam, Pahala Melahirkan Normal
Kewajiban seorang muslim adalah taat dan patuh kepada semua ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penuh kepasrahan dan ketundukan. Dia meyakini bahwa syariat Islam diturunkan untuk maslahat umat manusia, meskipun dia mungkin belum bisa memahami hikmah di balik syariat tersebut. Hal ini karena syariat Islam telah Allah Ta’ala tetapkan berdasarkan ilmu dan hikmah-Nya yang sempurna. Oleh karena itu, termasuk pembatal keislaman jika seseorang justru membenci syariat tersebut dan lebih dari itu, dia mengolok-olok syariat Islam, meskipun satu jenis saja. Tindakan ini mungkin dianggap remeh bagi sebagian orang, padahal di sisi Allah Ta’ala, perkaranya sangatlah serius.Membenci Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBarangsiapa yang membenci satu saja dari syariat atau ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun dia mengamalkannnya, maka dia telah kafir. Allah Ta’ala befirman,وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ (8) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ (9)“Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad [47]: 8-9)Ayat ini menunjukkan bahwa kebencian terhadap syariat yang Allah Ta’ala turunkan merupakan sifat kekafiran yang terbesar, sehingga hapuslah pahala amal kebaikan mereka disebabkan kekafiran yang mereka kerjakan. Ayat ini adalah dalil yang sangat jelas tentang masalah ini.Jika kebencian itu ditampakkan secara terang-terangan, diucapkan dengan jelas, meskipun dia mungkin mengamalkan syariat tersebut, maka hal ini termasuk kufur i’tiqadi (kafir karena keyakinan yang rusak).Misalnya, seseorang mengatakan, “Aku membenci hukum potong tangan bagi pencuri, aku benci (tidak suka dengan) hukum cambuk atau hukum rajam bagi pezina”, maka hal ini adalah kufur i’tiqadi.Jika kebencian itu adalah kebencian di dalam hati, tidak ditampakkan secara terang-terangan, meskipun dia sendiri mungkin mengamalkan syariat tersebut, maka ini adalah kufur karena nifaq (kemunafikan). Hal ini karena orang tersebut secara lahiriyahnya menampakkan bahwa dia adalah seorang yang beragama atau mengamalkan Islam, namun dia menyembunyikan kekafiran di dalam hatinya. Ini adalah contoh kufur karena nifaq.Hal ini jika seseorang membenci ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sendiri.Adapun jika seseorang tidak suka terhadap suatu tindakan tertentu (yang termasuk dalam hukum syariat), karena dia tidak sanggup (tidak kuat) melihatnya, maka hal ini bukanlah kekafiran. Misalnya, seseorang tidak suka (tidak ingin) melihat eksekusi hukuman potong tangan, bukan karena dia membenci hukuman tersebut, namun semata-mata karena dirinya tidak sanggup melihatnya, dalam kondisi dia menerima dan mencintai hukum Allah Ta’ala tersebut sepenuhnya, maka kasus semacam ini tidak termasuk kekafiran.Contoh lainnya, seorang wanita yang tidak ingin suaminya menikah lagi, karena dia sangat mencintai suaminya dan tidak ingin melihat suaminya menikah lagi, bukan karena dia membenci syariat ta’addud (poligami) yang telah Allah Ta’ala tetapkan, maka hal ini tidak termasuk kekafiran. Adapun jika yang dia benci adalah syariat ta’addud itu sendiri, maka hal ini termasuk kekafiran (pembatal Islam).Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk membedakan antara membenci syariat Islam semata-mata karena syariat itu sendiri atau karena faktor eksternal (faktor luar), bukan karena syariat itu sendiri. Misalnya, karena takut melihat eksekusi hukuman potong tangan, hukum cambuk, dan sebagainya.Jadi tidak tepat ucapan seorang suami kepada istrinya, “Jika Engkau tidak suka aku menikah lagi, maka Engkau kafir.” Ini adalah ucapan yang tidak tepat dan sangat berbahaya bagi yang mengucapkannya.Seorang muslim, hendaklah dia mencintai dan mengagungkan syariat Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun dia belum bisa melaksanakan dengan sempurna sesuai tuntutan syariat. Hal ini mencakup semua ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk di dalamnya syariat memakai cadar bagi wanita muslimah, memanjangkan jenggot bagi kaum lelaki, tidak memanjangkan kain melebihi mata kaki, poligami (ta’addud),  syariat adzan ketika masuk waktu shalat, syariat berpuasa di bulan Ramadhan, dan syariat-syariat yang lainnya.[Bersambung]***Diselesaikan ba’da isya’, Rotterdam NL, 16 Rajab 1439/4 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]   Disarikan dari: Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 38-39.🔍 Apa Itu Dauroh, Hukum Pinjam Uang Di Koperasi Menurut Islam, Cara Mengqadha Sholat, Hukum Mengusir Anak Dalam Islam, Pahala Melahirkan Normal


Kewajiban seorang muslim adalah taat dan patuh kepada semua ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penuh kepasrahan dan ketundukan. Dia meyakini bahwa syariat Islam diturunkan untuk maslahat umat manusia, meskipun dia mungkin belum bisa memahami hikmah di balik syariat tersebut. Hal ini karena syariat Islam telah Allah Ta’ala tetapkan berdasarkan ilmu dan hikmah-Nya yang sempurna. Oleh karena itu, termasuk pembatal keislaman jika seseorang justru membenci syariat tersebut dan lebih dari itu, dia mengolok-olok syariat Islam, meskipun satu jenis saja. Tindakan ini mungkin dianggap remeh bagi sebagian orang, padahal di sisi Allah Ta’ala, perkaranya sangatlah serius.Membenci Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBarangsiapa yang membenci satu saja dari syariat atau ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun dia mengamalkannnya, maka dia telah kafir. Allah Ta’ala befirman,وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ (8) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ (9)“Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad [47]: 8-9)Ayat ini menunjukkan bahwa kebencian terhadap syariat yang Allah Ta’ala turunkan merupakan sifat kekafiran yang terbesar, sehingga hapuslah pahala amal kebaikan mereka disebabkan kekafiran yang mereka kerjakan. Ayat ini adalah dalil yang sangat jelas tentang masalah ini.Jika kebencian itu ditampakkan secara terang-terangan, diucapkan dengan jelas, meskipun dia mungkin mengamalkan syariat tersebut, maka hal ini termasuk kufur i’tiqadi (kafir karena keyakinan yang rusak).Misalnya, seseorang mengatakan, “Aku membenci hukum potong tangan bagi pencuri, aku benci (tidak suka dengan) hukum cambuk atau hukum rajam bagi pezina”, maka hal ini adalah kufur i’tiqadi.Jika kebencian itu adalah kebencian di dalam hati, tidak ditampakkan secara terang-terangan, meskipun dia sendiri mungkin mengamalkan syariat tersebut, maka ini adalah kufur karena nifaq (kemunafikan). Hal ini karena orang tersebut secara lahiriyahnya menampakkan bahwa dia adalah seorang yang beragama atau mengamalkan Islam, namun dia menyembunyikan kekafiran di dalam hatinya. Ini adalah contoh kufur karena nifaq.Hal ini jika seseorang membenci ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sendiri.Adapun jika seseorang tidak suka terhadap suatu tindakan tertentu (yang termasuk dalam hukum syariat), karena dia tidak sanggup (tidak kuat) melihatnya, maka hal ini bukanlah kekafiran. Misalnya, seseorang tidak suka (tidak ingin) melihat eksekusi hukuman potong tangan, bukan karena dia membenci hukuman tersebut, namun semata-mata karena dirinya tidak sanggup melihatnya, dalam kondisi dia menerima dan mencintai hukum Allah Ta’ala tersebut sepenuhnya, maka kasus semacam ini tidak termasuk kekafiran.Contoh lainnya, seorang wanita yang tidak ingin suaminya menikah lagi, karena dia sangat mencintai suaminya dan tidak ingin melihat suaminya menikah lagi, bukan karena dia membenci syariat ta’addud (poligami) yang telah Allah Ta’ala tetapkan, maka hal ini tidak termasuk kekafiran. Adapun jika yang dia benci adalah syariat ta’addud itu sendiri, maka hal ini termasuk kekafiran (pembatal Islam).Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk membedakan antara membenci syariat Islam semata-mata karena syariat itu sendiri atau karena faktor eksternal (faktor luar), bukan karena syariat itu sendiri. Misalnya, karena takut melihat eksekusi hukuman potong tangan, hukum cambuk, dan sebagainya.Jadi tidak tepat ucapan seorang suami kepada istrinya, “Jika Engkau tidak suka aku menikah lagi, maka Engkau kafir.” Ini adalah ucapan yang tidak tepat dan sangat berbahaya bagi yang mengucapkannya.Seorang muslim, hendaklah dia mencintai dan mengagungkan syariat Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun dia belum bisa melaksanakan dengan sempurna sesuai tuntutan syariat. Hal ini mencakup semua ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk di dalamnya syariat memakai cadar bagi wanita muslimah, memanjangkan jenggot bagi kaum lelaki, tidak memanjangkan kain melebihi mata kaki, poligami (ta’addud),  syariat adzan ketika masuk waktu shalat, syariat berpuasa di bulan Ramadhan, dan syariat-syariat yang lainnya.[Bersambung]***Diselesaikan ba’da isya’, Rotterdam NL, 16 Rajab 1439/4 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]   Disarikan dari: Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 38-39.🔍 Apa Itu Dauroh, Hukum Pinjam Uang Di Koperasi Menurut Islam, Cara Mengqadha Sholat, Hukum Mengusir Anak Dalam Islam, Pahala Melahirkan Normal

Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita

Jilbab bukanlah sebuah pilihan, tetapi memakainya adalah kewajiban wanita. Siap atau tidak siap hati seorang wanita, ketika sudah berusia baligh, seorang wanita wajib berjilbab. Tidak ada alasan untuk tidak memakainya, itu semua hanya alasan yang dibuat-buat saja dan tidak masuk akal.Ketika ada seorang wanita yang tidak berjilbab dan ia paham benar kewajiban ini, atau ketika ada seorang wanita yang bahkan melepas jilbabnya setelah sebelumnya memakai, maka khawatirkan lah dirinya. Allah telah memberikan jalan petunjuk dan hidayah yang sangat mahal, kemudian ia menyimpang, bisa jadi Allah simpangkan ia selama-lamanya. Allah tidak akan menoleh peduli padanya lagi, wal’iyadzu BillahAllah berfirman,ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ“Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)Jilbab itu untuk melindungi kehormatan dan menjaga wanita dari gangguan laki-laki dan keinginan laki-laki yang hanya cinta karena kecantikan saja.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (Tafsir Ibnu Katsir) Apakah para wanita ingin jika:“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta suaminya”Tentu tidak ada yang wanita yang seperti ini. Bukankah keinginan terbesar wanita adalah cinta tulus suaminya, cinta yang tidak hanya karena kecantikan saja. Betapa banyak seorang istri bergelimang kemewahan dunia, harta dan perhiasan dunia, akan tetapi hati dan jiwanya kering karena suaminya sudah tidak cinta dan sudah sayang lagi, bahkan ia mendapatkan kedzaliman dari suami mereka, karena para laki-laki jika sudah tidak cinta lagi pada istrinya, cenderung akan mendzalimi atau tidak memperdulikan lagi.Cinta tulus tersebut hanya abadi jika cinta karena agama dan akhlak. Ketauhilah para wanita:“Kecantikan fisik membuat mata suami betah menetap, akan tetapi kecantikan agama dan akhlak membuat betah menetap bersama selamanya”Cinta tersebut akan abadi selamanya jika karena Allah, bukan cinta “sehidup-semati” tetapi cinta sehidup-sesurga”.ما كان لله أبقي“Apa-apa yang karena Allah maka akan kekal selamanya” Ancaman bagi wanita yang sudah baligh dan tidak berjilbab cukup keras, yaitu tidak mencium bau surga.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)Segeralah wahai wanita, kenakan pakaian kehormatan dan kemuliaanmu. Kami mendoakan, semoga semua wanita muslimah sadar dan kembali ke agama mereka. @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tulisan Labbaik Allahumma Labbaik, Hadits Shahih Tentang Sholat, Hukum Dzikir Berjamaah, Sabar Dan Ikhlas Menurut Islam, Sedang Berzina

Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita

Jilbab bukanlah sebuah pilihan, tetapi memakainya adalah kewajiban wanita. Siap atau tidak siap hati seorang wanita, ketika sudah berusia baligh, seorang wanita wajib berjilbab. Tidak ada alasan untuk tidak memakainya, itu semua hanya alasan yang dibuat-buat saja dan tidak masuk akal.Ketika ada seorang wanita yang tidak berjilbab dan ia paham benar kewajiban ini, atau ketika ada seorang wanita yang bahkan melepas jilbabnya setelah sebelumnya memakai, maka khawatirkan lah dirinya. Allah telah memberikan jalan petunjuk dan hidayah yang sangat mahal, kemudian ia menyimpang, bisa jadi Allah simpangkan ia selama-lamanya. Allah tidak akan menoleh peduli padanya lagi, wal’iyadzu BillahAllah berfirman,ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ“Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)Jilbab itu untuk melindungi kehormatan dan menjaga wanita dari gangguan laki-laki dan keinginan laki-laki yang hanya cinta karena kecantikan saja.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (Tafsir Ibnu Katsir) Apakah para wanita ingin jika:“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta suaminya”Tentu tidak ada yang wanita yang seperti ini. Bukankah keinginan terbesar wanita adalah cinta tulus suaminya, cinta yang tidak hanya karena kecantikan saja. Betapa banyak seorang istri bergelimang kemewahan dunia, harta dan perhiasan dunia, akan tetapi hati dan jiwanya kering karena suaminya sudah tidak cinta dan sudah sayang lagi, bahkan ia mendapatkan kedzaliman dari suami mereka, karena para laki-laki jika sudah tidak cinta lagi pada istrinya, cenderung akan mendzalimi atau tidak memperdulikan lagi.Cinta tulus tersebut hanya abadi jika cinta karena agama dan akhlak. Ketauhilah para wanita:“Kecantikan fisik membuat mata suami betah menetap, akan tetapi kecantikan agama dan akhlak membuat betah menetap bersama selamanya”Cinta tersebut akan abadi selamanya jika karena Allah, bukan cinta “sehidup-semati” tetapi cinta sehidup-sesurga”.ما كان لله أبقي“Apa-apa yang karena Allah maka akan kekal selamanya” Ancaman bagi wanita yang sudah baligh dan tidak berjilbab cukup keras, yaitu tidak mencium bau surga.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)Segeralah wahai wanita, kenakan pakaian kehormatan dan kemuliaanmu. Kami mendoakan, semoga semua wanita muslimah sadar dan kembali ke agama mereka. @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tulisan Labbaik Allahumma Labbaik, Hadits Shahih Tentang Sholat, Hukum Dzikir Berjamaah, Sabar Dan Ikhlas Menurut Islam, Sedang Berzina
Jilbab bukanlah sebuah pilihan, tetapi memakainya adalah kewajiban wanita. Siap atau tidak siap hati seorang wanita, ketika sudah berusia baligh, seorang wanita wajib berjilbab. Tidak ada alasan untuk tidak memakainya, itu semua hanya alasan yang dibuat-buat saja dan tidak masuk akal.Ketika ada seorang wanita yang tidak berjilbab dan ia paham benar kewajiban ini, atau ketika ada seorang wanita yang bahkan melepas jilbabnya setelah sebelumnya memakai, maka khawatirkan lah dirinya. Allah telah memberikan jalan petunjuk dan hidayah yang sangat mahal, kemudian ia menyimpang, bisa jadi Allah simpangkan ia selama-lamanya. Allah tidak akan menoleh peduli padanya lagi, wal’iyadzu BillahAllah berfirman,ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ“Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)Jilbab itu untuk melindungi kehormatan dan menjaga wanita dari gangguan laki-laki dan keinginan laki-laki yang hanya cinta karena kecantikan saja.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (Tafsir Ibnu Katsir) Apakah para wanita ingin jika:“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta suaminya”Tentu tidak ada yang wanita yang seperti ini. Bukankah keinginan terbesar wanita adalah cinta tulus suaminya, cinta yang tidak hanya karena kecantikan saja. Betapa banyak seorang istri bergelimang kemewahan dunia, harta dan perhiasan dunia, akan tetapi hati dan jiwanya kering karena suaminya sudah tidak cinta dan sudah sayang lagi, bahkan ia mendapatkan kedzaliman dari suami mereka, karena para laki-laki jika sudah tidak cinta lagi pada istrinya, cenderung akan mendzalimi atau tidak memperdulikan lagi.Cinta tulus tersebut hanya abadi jika cinta karena agama dan akhlak. Ketauhilah para wanita:“Kecantikan fisik membuat mata suami betah menetap, akan tetapi kecantikan agama dan akhlak membuat betah menetap bersama selamanya”Cinta tersebut akan abadi selamanya jika karena Allah, bukan cinta “sehidup-semati” tetapi cinta sehidup-sesurga”.ما كان لله أبقي“Apa-apa yang karena Allah maka akan kekal selamanya” Ancaman bagi wanita yang sudah baligh dan tidak berjilbab cukup keras, yaitu tidak mencium bau surga.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)Segeralah wahai wanita, kenakan pakaian kehormatan dan kemuliaanmu. Kami mendoakan, semoga semua wanita muslimah sadar dan kembali ke agama mereka. @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tulisan Labbaik Allahumma Labbaik, Hadits Shahih Tentang Sholat, Hukum Dzikir Berjamaah, Sabar Dan Ikhlas Menurut Islam, Sedang Berzina


Jilbab bukanlah sebuah pilihan, tetapi memakainya adalah kewajiban wanita. Siap atau tidak siap hati seorang wanita, ketika sudah berusia baligh, seorang wanita wajib berjilbab. Tidak ada alasan untuk tidak memakainya, itu semua hanya alasan yang dibuat-buat saja dan tidak masuk akal.Ketika ada seorang wanita yang tidak berjilbab dan ia paham benar kewajiban ini, atau ketika ada seorang wanita yang bahkan melepas jilbabnya setelah sebelumnya memakai, maka khawatirkan lah dirinya. Allah telah memberikan jalan petunjuk dan hidayah yang sangat mahal, kemudian ia menyimpang, bisa jadi Allah simpangkan ia selama-lamanya. Allah tidak akan menoleh peduli padanya lagi, wal’iyadzu BillahAllah berfirman,ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ“Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)Jilbab itu untuk melindungi kehormatan dan menjaga wanita dari gangguan laki-laki dan keinginan laki-laki yang hanya cinta karena kecantikan saja.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (Tafsir Ibnu Katsir) Apakah para wanita ingin jika:“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta suaminya”Tentu tidak ada yang wanita yang seperti ini. Bukankah keinginan terbesar wanita adalah cinta tulus suaminya, cinta yang tidak hanya karena kecantikan saja. Betapa banyak seorang istri bergelimang kemewahan dunia, harta dan perhiasan dunia, akan tetapi hati dan jiwanya kering karena suaminya sudah tidak cinta dan sudah sayang lagi, bahkan ia mendapatkan kedzaliman dari suami mereka, karena para laki-laki jika sudah tidak cinta lagi pada istrinya, cenderung akan mendzalimi atau tidak memperdulikan lagi.Cinta tulus tersebut hanya abadi jika cinta karena agama dan akhlak. Ketauhilah para wanita:“Kecantikan fisik membuat mata suami betah menetap, akan tetapi kecantikan agama dan akhlak membuat betah menetap bersama selamanya”Cinta tersebut akan abadi selamanya jika karena Allah, bukan cinta “sehidup-semati” tetapi cinta sehidup-sesurga”.ما كان لله أبقي“Apa-apa yang karena Allah maka akan kekal selamanya” Ancaman bagi wanita yang sudah baligh dan tidak berjilbab cukup keras, yaitu tidak mencium bau surga.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)Segeralah wahai wanita, kenakan pakaian kehormatan dan kemuliaanmu. Kami mendoakan, semoga semua wanita muslimah sadar dan kembali ke agama mereka. @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tulisan Labbaik Allahumma Labbaik, Hadits Shahih Tentang Sholat, Hukum Dzikir Berjamaah, Sabar Dan Ikhlas Menurut Islam, Sedang Berzina

Al Quds Bukan Milik Trump!

Al-Quds (Palestina) bukan milik Trump (Presiden Amerika sekarang). Dia tidak memiliki Quds sekalipun hanya sebutir tanah. Keputusannya tentang Quds tidak ada nilainya sedikitpun, bahkan hanya akan menambah penjajahan terhadap Quds kami yang merupakan hak milik kami (umat Islam).Wajib bagi kita semua untuk berusaha mengembalikan Quds ke pangkuan umat Islam dengan taqwa kepada Allah, merealisasikan tauhid dan mendakwahkannya, serta semangat untuk memperkokoh negara-negara Islam dan tidak melemahkannya.Kewajiban bagi para pemimpin negara untuk berusaha sekuat tenaga mengembalikan Quds dengan kecerdasan, kebijaksanaan, keberanian dan musyawarah.Dan kewajiban bagi kita semua dalam kondisi sekarang ini untuk memperkokoh agama kita dan merapatkan barisan kita di atas tauhid dan sunnah.Dan hendaknya kita mewaspadai dari melontarkan tuduhan, bicara tanpa dipikir dulu, serta bertindak gegabah tanpa kebijaksanaan.Dan kewajiban kita adalah menyerahkan segala urusan kepada para ahlinya dan tidak memenuhi ajakan orang-orang yang menjadikan keputusan ini untuk melakukan peristiwa-peristiwa pahit demi mewujudkan ambisi mereka yang batil dalam menghancurkan negara-negara Ahli Sunnah dan menghilangkan kepercayaan di antara mereka.(Diterjemahkan oleh Abu Ubaidah As Sidawi Status Syeikh Dr. Sulaiman Ar Ruhaili, pengajar di Masjid Nabawi dan dosen Universitas Islam Madinah).فوائد الشيخ أ.د. سليمان الرحيلي القدس لا يملكها ترامب، وليس له فيها ذرة تراب، فليس لقراره قيمة؛ بل هو زيادة غصب لقدسنا، وهي لنا والواجب على الجميع العمل على استعادتها بتقوى الله، وتحقيق التوحيد، والدعوة إليه، والحرص على ما يقوّي دول المسلمين، والحذر مما يضعفها ويجب على القادة عمل كل ما يمكن لاستعادتها بعقل وحكمة وحزم وتشاور الواجب علينا في هذه الظروف = الحرص على ما يقوّي تديننا، ويوحد صفوفنا على التوحيد والسنةوالحذر من: إطلاق التهم، والكلام بغير تعقل، والتصرف بدون حكمة والواجب رد كل أمر إلى أهله، وعدم الاستجابة لمن يستغلون الأحداث المريرة، لتحقيق مآربهم الباطلة في هدم دول أهل السنة، وإضعاف الثقة بينهم تغريدات للشيخ أ.د.سليمان الرحيلي | المدرس في المسجد النبوي وأستاذ كرسي الفتوى بالجامعة الإسلامية بالمدينة المنورةقناة فوائد الشيخ أ.د.سليمان الرحيلي🔍 Allah Ada Dimana, Hadits Tentang Bersalaman, Tafsir Surat Al Qodar, Allah Itu Seperti Apa, Surah Al Kahfi Ayat 110

Al Quds Bukan Milik Trump!

Al-Quds (Palestina) bukan milik Trump (Presiden Amerika sekarang). Dia tidak memiliki Quds sekalipun hanya sebutir tanah. Keputusannya tentang Quds tidak ada nilainya sedikitpun, bahkan hanya akan menambah penjajahan terhadap Quds kami yang merupakan hak milik kami (umat Islam).Wajib bagi kita semua untuk berusaha mengembalikan Quds ke pangkuan umat Islam dengan taqwa kepada Allah, merealisasikan tauhid dan mendakwahkannya, serta semangat untuk memperkokoh negara-negara Islam dan tidak melemahkannya.Kewajiban bagi para pemimpin negara untuk berusaha sekuat tenaga mengembalikan Quds dengan kecerdasan, kebijaksanaan, keberanian dan musyawarah.Dan kewajiban bagi kita semua dalam kondisi sekarang ini untuk memperkokoh agama kita dan merapatkan barisan kita di atas tauhid dan sunnah.Dan hendaknya kita mewaspadai dari melontarkan tuduhan, bicara tanpa dipikir dulu, serta bertindak gegabah tanpa kebijaksanaan.Dan kewajiban kita adalah menyerahkan segala urusan kepada para ahlinya dan tidak memenuhi ajakan orang-orang yang menjadikan keputusan ini untuk melakukan peristiwa-peristiwa pahit demi mewujudkan ambisi mereka yang batil dalam menghancurkan negara-negara Ahli Sunnah dan menghilangkan kepercayaan di antara mereka.(Diterjemahkan oleh Abu Ubaidah As Sidawi Status Syeikh Dr. Sulaiman Ar Ruhaili, pengajar di Masjid Nabawi dan dosen Universitas Islam Madinah).فوائد الشيخ أ.د. سليمان الرحيلي القدس لا يملكها ترامب، وليس له فيها ذرة تراب، فليس لقراره قيمة؛ بل هو زيادة غصب لقدسنا، وهي لنا والواجب على الجميع العمل على استعادتها بتقوى الله، وتحقيق التوحيد، والدعوة إليه، والحرص على ما يقوّي دول المسلمين، والحذر مما يضعفها ويجب على القادة عمل كل ما يمكن لاستعادتها بعقل وحكمة وحزم وتشاور الواجب علينا في هذه الظروف = الحرص على ما يقوّي تديننا، ويوحد صفوفنا على التوحيد والسنةوالحذر من: إطلاق التهم، والكلام بغير تعقل، والتصرف بدون حكمة والواجب رد كل أمر إلى أهله، وعدم الاستجابة لمن يستغلون الأحداث المريرة، لتحقيق مآربهم الباطلة في هدم دول أهل السنة، وإضعاف الثقة بينهم تغريدات للشيخ أ.د.سليمان الرحيلي | المدرس في المسجد النبوي وأستاذ كرسي الفتوى بالجامعة الإسلامية بالمدينة المنورةقناة فوائد الشيخ أ.د.سليمان الرحيلي🔍 Allah Ada Dimana, Hadits Tentang Bersalaman, Tafsir Surat Al Qodar, Allah Itu Seperti Apa, Surah Al Kahfi Ayat 110
Al-Quds (Palestina) bukan milik Trump (Presiden Amerika sekarang). Dia tidak memiliki Quds sekalipun hanya sebutir tanah. Keputusannya tentang Quds tidak ada nilainya sedikitpun, bahkan hanya akan menambah penjajahan terhadap Quds kami yang merupakan hak milik kami (umat Islam).Wajib bagi kita semua untuk berusaha mengembalikan Quds ke pangkuan umat Islam dengan taqwa kepada Allah, merealisasikan tauhid dan mendakwahkannya, serta semangat untuk memperkokoh negara-negara Islam dan tidak melemahkannya.Kewajiban bagi para pemimpin negara untuk berusaha sekuat tenaga mengembalikan Quds dengan kecerdasan, kebijaksanaan, keberanian dan musyawarah.Dan kewajiban bagi kita semua dalam kondisi sekarang ini untuk memperkokoh agama kita dan merapatkan barisan kita di atas tauhid dan sunnah.Dan hendaknya kita mewaspadai dari melontarkan tuduhan, bicara tanpa dipikir dulu, serta bertindak gegabah tanpa kebijaksanaan.Dan kewajiban kita adalah menyerahkan segala urusan kepada para ahlinya dan tidak memenuhi ajakan orang-orang yang menjadikan keputusan ini untuk melakukan peristiwa-peristiwa pahit demi mewujudkan ambisi mereka yang batil dalam menghancurkan negara-negara Ahli Sunnah dan menghilangkan kepercayaan di antara mereka.(Diterjemahkan oleh Abu Ubaidah As Sidawi Status Syeikh Dr. Sulaiman Ar Ruhaili, pengajar di Masjid Nabawi dan dosen Universitas Islam Madinah).فوائد الشيخ أ.د. سليمان الرحيلي القدس لا يملكها ترامب، وليس له فيها ذرة تراب، فليس لقراره قيمة؛ بل هو زيادة غصب لقدسنا، وهي لنا والواجب على الجميع العمل على استعادتها بتقوى الله، وتحقيق التوحيد، والدعوة إليه، والحرص على ما يقوّي دول المسلمين، والحذر مما يضعفها ويجب على القادة عمل كل ما يمكن لاستعادتها بعقل وحكمة وحزم وتشاور الواجب علينا في هذه الظروف = الحرص على ما يقوّي تديننا، ويوحد صفوفنا على التوحيد والسنةوالحذر من: إطلاق التهم، والكلام بغير تعقل، والتصرف بدون حكمة والواجب رد كل أمر إلى أهله، وعدم الاستجابة لمن يستغلون الأحداث المريرة، لتحقيق مآربهم الباطلة في هدم دول أهل السنة، وإضعاف الثقة بينهم تغريدات للشيخ أ.د.سليمان الرحيلي | المدرس في المسجد النبوي وأستاذ كرسي الفتوى بالجامعة الإسلامية بالمدينة المنورةقناة فوائد الشيخ أ.د.سليمان الرحيلي🔍 Allah Ada Dimana, Hadits Tentang Bersalaman, Tafsir Surat Al Qodar, Allah Itu Seperti Apa, Surah Al Kahfi Ayat 110


Al-Quds (Palestina) bukan milik Trump (Presiden Amerika sekarang). Dia tidak memiliki Quds sekalipun hanya sebutir tanah. Keputusannya tentang Quds tidak ada nilainya sedikitpun, bahkan hanya akan menambah penjajahan terhadap Quds kami yang merupakan hak milik kami (umat Islam).Wajib bagi kita semua untuk berusaha mengembalikan Quds ke pangkuan umat Islam dengan taqwa kepada Allah, merealisasikan tauhid dan mendakwahkannya, serta semangat untuk memperkokoh negara-negara Islam dan tidak melemahkannya.Kewajiban bagi para pemimpin negara untuk berusaha sekuat tenaga mengembalikan Quds dengan kecerdasan, kebijaksanaan, keberanian dan musyawarah.Dan kewajiban bagi kita semua dalam kondisi sekarang ini untuk memperkokoh agama kita dan merapatkan barisan kita di atas tauhid dan sunnah.Dan hendaknya kita mewaspadai dari melontarkan tuduhan, bicara tanpa dipikir dulu, serta bertindak gegabah tanpa kebijaksanaan.Dan kewajiban kita adalah menyerahkan segala urusan kepada para ahlinya dan tidak memenuhi ajakan orang-orang yang menjadikan keputusan ini untuk melakukan peristiwa-peristiwa pahit demi mewujudkan ambisi mereka yang batil dalam menghancurkan negara-negara Ahli Sunnah dan menghilangkan kepercayaan di antara mereka.(Diterjemahkan oleh Abu Ubaidah As Sidawi Status Syeikh Dr. Sulaiman Ar Ruhaili, pengajar di Masjid Nabawi dan dosen Universitas Islam Madinah).فوائد الشيخ أ.د. سليمان الرحيلي القدس لا يملكها ترامب، وليس له فيها ذرة تراب، فليس لقراره قيمة؛ بل هو زيادة غصب لقدسنا، وهي لنا والواجب على الجميع العمل على استعادتها بتقوى الله، وتحقيق التوحيد، والدعوة إليه، والحرص على ما يقوّي دول المسلمين، والحذر مما يضعفها ويجب على القادة عمل كل ما يمكن لاستعادتها بعقل وحكمة وحزم وتشاور الواجب علينا في هذه الظروف = الحرص على ما يقوّي تديننا، ويوحد صفوفنا على التوحيد والسنةوالحذر من: إطلاق التهم، والكلام بغير تعقل، والتصرف بدون حكمة والواجب رد كل أمر إلى أهله، وعدم الاستجابة لمن يستغلون الأحداث المريرة، لتحقيق مآربهم الباطلة في هدم دول أهل السنة، وإضعاف الثقة بينهم تغريدات للشيخ أ.د.سليمان الرحيلي | المدرس في المسجد النبوي وأستاذ كرسي الفتوى بالجامعة الإسلامية بالمدينة المنورةقناة فوائد الشيخ أ.د.سليمان الرحيلي🔍 Allah Ada Dimana, Hadits Tentang Bersalaman, Tafsir Surat Al Qodar, Allah Itu Seperti Apa, Surah Al Kahfi Ayat 110

Kapan Terjadi Syirik Cinta?

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa syirik adalah larangan terbesar dalam Islam. Kesyirikan adalah menyekutukan Allah dalam hak-hak khusus bagi Allah. Berikut kami sebutkan beberapa bahaya: Pelaku Kesyirikan diancam masuk neraka dan diharamkan masuk surga. (lihat QS. Al Maidah: 72). Pelaku kesyirikan seluruh amalannya bisa terhapus tanpa tersisa sedikitpun (lihat QS. Al Bayyinah: 6). Pelaku kesyirikan tidak akan diampuni oleh Allah jika mati dan belum bertaubat dari kesyirikannya (lihat QS. Al An’am: 88). Kesyirikan adalah kezaliman yang paling zalim dan dosa yang paling berdosa (lhat QS. An Nisa’: 48). Kesyirikan itu hakikatnya merendahkan diri kepada makhluk plus pembodohan, padahal manusia itu mulia (lihat QS. Lukman: 13). Sebelum memahami kapan terjadi syirik cinta, perlu dipahami pembagian cinta (mahabbah) dalam pelajaran tauhid.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan pembagian cinta (mahabbah) ada dua:القسم الأول محبة عبادة، وهي التي توجب التذلل والتعظيم، وأن يقوم بقلب الإنسان من إجلال المحبوب وتعظيمه ما يقتضي أن يمتثل أمره ويجتنب نهيه، وهذه خاصة بالله، فمن أحب مع الله غيره محبة عبادة، فهو مشرك شركاً أكبر . القسم الثاني: محبة ليست بعبادة في ذاتها، وهذه أنواع: النوع الأول: المحبة لله وفي الله، وذلك بأن يكون الجالب لها محبة الله، أي: كون الشيء محبوباً لله تعالى من أشخاص: كالأنبياء، والرسل، والصديقين، والشهداء، والصالحين أو أعمال: كالصلاة، والزكاة، وأعمال الخير، أو غير ذلك. وهذا النوع تابع للقسم الأول الذي هو محبة الله . النوع الثاني: محبة إشفاق ورحمة، وذلك كمحبة الولد، والصغار، والضعفاء، والمرضى. النوع الثالث: محبة إجلال وتعظيم لا عبادة، كمحبة الإنسان لوالده، ولمعلمه، ولكبير من أهل الخير. النوع الرابع: محبة طبيعية ، كمحبة الطعام ، والشراب ، والملبس ، والمركب ، والمسكنPertama: Cinta Ibadah Yaitu cinta yang berkonsekuensi kecintaan merendahkan diri dan pengagungan. Hati manusia akan mengagungkan yang dicintai dan menyebabkan patuh terhadap perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Hal ini khusus untuk Allah saja. Barang siapa mencintai cinta ibadah kepada Allah dan kepada yang lainnya juga, maka ia termasuk orang kafir dan musyrik akbarKedua: Cinta Musytarakah (Umum) Yaitu cinta yang bukan ibadah dan ada empat macam: Cinta lillah wa fillah Yaitu apa yang bisa mendatangkan kecintaan kepada Allah. Yang ia cintai itu karena Allah semisal mencintai manusia,  yaitu para nabi, rasul, orang shalih, syuhada. Berupa amal misalnya shalat, zakat, amal kebaikan yang lainnya. Cinta jenis ini merupakan turunan dari cinta kelompok pertama (cinta ibadah). Cinta isyfaq wa rahmah (kasih sayang dan belas kasih) seperti kecintaan kepada anak kecil, orang lemah, sakit dan lainnya. Cinta ijlal wa ta’dzim yang bukan ibadah (penghormatan dan penghargaan) misalnya cinta kepada orang tua, guru dan senior yang melakukan kebaikan. Cinta thabiah (tabiat manusia) misalnya cinta makan, minum, pakaian, kendaraan dan tempat tinggal. Kapan bisa terjadi syirik cinta?Syirik cinta terjadi jika:Pertama: Melakukan syirik cinta ibadah Yaitu cinta ibadah kepada Allah dan kepada lainnya juga dalam hal ibadah semisal cinta dan suka berdoa meminta kepada penghuni kuburanAllah berfirman:وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبّاً“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (Al Baqarah 165).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,وَلَيْسَ شَيْءٌ مِنْهُ مَغْفُورٌ، فَمِنْهُ الشِّرْكُ بِاللَّهِ فِي الْمَحَبَّةِ وَالتَّعْظِيمِ: أَنْ يُحِبَّ مَخْلُوقًا كَمَا يُحِبُّ اللَّهَ، فَهَذَا مِنَ الشِّرْكِ الَّذِي لَا يَغْفِرُهُ اللَّهُ، وَهُوَ الشِّرْكُ الَّذِي قَالَ سُبْحَانَهُ فِيهِ: {وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ} [سُورَةُ الْبَقَرَةِ: 165] “(Syirik yang) tidak ada baginya ampunan sedikitpun (jika tidak bertaubat di dunia, pent) diantaranya adalah menyekutukan Allah dalam cinta dan pengagungan. Yaitu mencintai makhluk sebagaimana mencintai Allah. Syirik jenis inilah yang Allah tidak akan mengampuninya. Inilah syirik yang Allah sebut dalam firman-Nya, “dan diantara manusia ada yang menjadikan sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintanya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih cinta kepada Allah.” surat Al-Baqarah ayat 165.”Kedua: Ketika kecintaan jenis cinta musytarakah mengalahkan cinta kepada Allah dan hal tersebut mengandung konsekuensi ibadah. Misalnya: demi pacarnya, ia rela melakukan syirik ibadah. Semua waktunya dihabiskan untuk mengingat pacarnya saja bahkan lalai mengingat Allah kemudian ia berkata: “Aku tidak bisa hidup tanpa kamu.” Inilah yang disebut dengan level mabuk cinta (al-’isyq) tertingi yaitu [المحبة المردان] “al-mahabbatul murdan” , yaitu rasa cinta yang sampai tingkat menjadi hamba kepada cinta.Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata tentang hal ini,هُوَ مَقْتٌ عِنْدَ اللَّهِ وَبُعْدٌ مِنْ رَحْمَتِهِ، وَهُوَ أَضَرُّ شَيْءٍ عَلَى الْعَبْدِ فِي دِينِهِ وَدُنْيَاهُ، وَهُوَ عِشْقُ الْمُرْدَانِ وَهَذِهِ الْمَحَبَّةُ هِيَ الَّتِي جَلَبَتْ عَلَى قَوْمِ لُوطٍ مَا جَلَبَتْ، فَمَا أُتُوا إِلَّا مِنْ هَذَا الْعِشْقِ“Ia adalah kemurkaan disisi Allah dan jauh dari rahmatnya. Merupakan sesuatu yang paling berbahaya bagi seorang hamba pada agama dan dunianya, yaitu “al-’isyq al-murdan”. Inilah cinta yang menimpa kaum nabi Luth ‘alaihissalam .mereka tidak diberi [azdab] kecuali “al-’isyq al-murdan”.Demikain semoga bermanfaat@ Markaz YPIA yogyakarta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Sholat Setelah Sholat Jumat, Apa Itu 'ain, Pengertian Wara', Cara Mengimani Al Quran, Bacaan Dzikir Rasulullah

Kapan Terjadi Syirik Cinta?

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa syirik adalah larangan terbesar dalam Islam. Kesyirikan adalah menyekutukan Allah dalam hak-hak khusus bagi Allah. Berikut kami sebutkan beberapa bahaya: Pelaku Kesyirikan diancam masuk neraka dan diharamkan masuk surga. (lihat QS. Al Maidah: 72). Pelaku kesyirikan seluruh amalannya bisa terhapus tanpa tersisa sedikitpun (lihat QS. Al Bayyinah: 6). Pelaku kesyirikan tidak akan diampuni oleh Allah jika mati dan belum bertaubat dari kesyirikannya (lihat QS. Al An’am: 88). Kesyirikan adalah kezaliman yang paling zalim dan dosa yang paling berdosa (lhat QS. An Nisa’: 48). Kesyirikan itu hakikatnya merendahkan diri kepada makhluk plus pembodohan, padahal manusia itu mulia (lihat QS. Lukman: 13). Sebelum memahami kapan terjadi syirik cinta, perlu dipahami pembagian cinta (mahabbah) dalam pelajaran tauhid.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan pembagian cinta (mahabbah) ada dua:القسم الأول محبة عبادة، وهي التي توجب التذلل والتعظيم، وأن يقوم بقلب الإنسان من إجلال المحبوب وتعظيمه ما يقتضي أن يمتثل أمره ويجتنب نهيه، وهذه خاصة بالله، فمن أحب مع الله غيره محبة عبادة، فهو مشرك شركاً أكبر . القسم الثاني: محبة ليست بعبادة في ذاتها، وهذه أنواع: النوع الأول: المحبة لله وفي الله، وذلك بأن يكون الجالب لها محبة الله، أي: كون الشيء محبوباً لله تعالى من أشخاص: كالأنبياء، والرسل، والصديقين، والشهداء، والصالحين أو أعمال: كالصلاة، والزكاة، وأعمال الخير، أو غير ذلك. وهذا النوع تابع للقسم الأول الذي هو محبة الله . النوع الثاني: محبة إشفاق ورحمة، وذلك كمحبة الولد، والصغار، والضعفاء، والمرضى. النوع الثالث: محبة إجلال وتعظيم لا عبادة، كمحبة الإنسان لوالده، ولمعلمه، ولكبير من أهل الخير. النوع الرابع: محبة طبيعية ، كمحبة الطعام ، والشراب ، والملبس ، والمركب ، والمسكنPertama: Cinta Ibadah Yaitu cinta yang berkonsekuensi kecintaan merendahkan diri dan pengagungan. Hati manusia akan mengagungkan yang dicintai dan menyebabkan patuh terhadap perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Hal ini khusus untuk Allah saja. Barang siapa mencintai cinta ibadah kepada Allah dan kepada yang lainnya juga, maka ia termasuk orang kafir dan musyrik akbarKedua: Cinta Musytarakah (Umum) Yaitu cinta yang bukan ibadah dan ada empat macam: Cinta lillah wa fillah Yaitu apa yang bisa mendatangkan kecintaan kepada Allah. Yang ia cintai itu karena Allah semisal mencintai manusia,  yaitu para nabi, rasul, orang shalih, syuhada. Berupa amal misalnya shalat, zakat, amal kebaikan yang lainnya. Cinta jenis ini merupakan turunan dari cinta kelompok pertama (cinta ibadah). Cinta isyfaq wa rahmah (kasih sayang dan belas kasih) seperti kecintaan kepada anak kecil, orang lemah, sakit dan lainnya. Cinta ijlal wa ta’dzim yang bukan ibadah (penghormatan dan penghargaan) misalnya cinta kepada orang tua, guru dan senior yang melakukan kebaikan. Cinta thabiah (tabiat manusia) misalnya cinta makan, minum, pakaian, kendaraan dan tempat tinggal. Kapan bisa terjadi syirik cinta?Syirik cinta terjadi jika:Pertama: Melakukan syirik cinta ibadah Yaitu cinta ibadah kepada Allah dan kepada lainnya juga dalam hal ibadah semisal cinta dan suka berdoa meminta kepada penghuni kuburanAllah berfirman:وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبّاً“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (Al Baqarah 165).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,وَلَيْسَ شَيْءٌ مِنْهُ مَغْفُورٌ، فَمِنْهُ الشِّرْكُ بِاللَّهِ فِي الْمَحَبَّةِ وَالتَّعْظِيمِ: أَنْ يُحِبَّ مَخْلُوقًا كَمَا يُحِبُّ اللَّهَ، فَهَذَا مِنَ الشِّرْكِ الَّذِي لَا يَغْفِرُهُ اللَّهُ، وَهُوَ الشِّرْكُ الَّذِي قَالَ سُبْحَانَهُ فِيهِ: {وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ} [سُورَةُ الْبَقَرَةِ: 165] “(Syirik yang) tidak ada baginya ampunan sedikitpun (jika tidak bertaubat di dunia, pent) diantaranya adalah menyekutukan Allah dalam cinta dan pengagungan. Yaitu mencintai makhluk sebagaimana mencintai Allah. Syirik jenis inilah yang Allah tidak akan mengampuninya. Inilah syirik yang Allah sebut dalam firman-Nya, “dan diantara manusia ada yang menjadikan sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintanya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih cinta kepada Allah.” surat Al-Baqarah ayat 165.”Kedua: Ketika kecintaan jenis cinta musytarakah mengalahkan cinta kepada Allah dan hal tersebut mengandung konsekuensi ibadah. Misalnya: demi pacarnya, ia rela melakukan syirik ibadah. Semua waktunya dihabiskan untuk mengingat pacarnya saja bahkan lalai mengingat Allah kemudian ia berkata: “Aku tidak bisa hidup tanpa kamu.” Inilah yang disebut dengan level mabuk cinta (al-’isyq) tertingi yaitu [المحبة المردان] “al-mahabbatul murdan” , yaitu rasa cinta yang sampai tingkat menjadi hamba kepada cinta.Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata tentang hal ini,هُوَ مَقْتٌ عِنْدَ اللَّهِ وَبُعْدٌ مِنْ رَحْمَتِهِ، وَهُوَ أَضَرُّ شَيْءٍ عَلَى الْعَبْدِ فِي دِينِهِ وَدُنْيَاهُ، وَهُوَ عِشْقُ الْمُرْدَانِ وَهَذِهِ الْمَحَبَّةُ هِيَ الَّتِي جَلَبَتْ عَلَى قَوْمِ لُوطٍ مَا جَلَبَتْ، فَمَا أُتُوا إِلَّا مِنْ هَذَا الْعِشْقِ“Ia adalah kemurkaan disisi Allah dan jauh dari rahmatnya. Merupakan sesuatu yang paling berbahaya bagi seorang hamba pada agama dan dunianya, yaitu “al-’isyq al-murdan”. Inilah cinta yang menimpa kaum nabi Luth ‘alaihissalam .mereka tidak diberi [azdab] kecuali “al-’isyq al-murdan”.Demikain semoga bermanfaat@ Markaz YPIA yogyakarta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Sholat Setelah Sholat Jumat, Apa Itu 'ain, Pengertian Wara', Cara Mengimani Al Quran, Bacaan Dzikir Rasulullah
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa syirik adalah larangan terbesar dalam Islam. Kesyirikan adalah menyekutukan Allah dalam hak-hak khusus bagi Allah. Berikut kami sebutkan beberapa bahaya: Pelaku Kesyirikan diancam masuk neraka dan diharamkan masuk surga. (lihat QS. Al Maidah: 72). Pelaku kesyirikan seluruh amalannya bisa terhapus tanpa tersisa sedikitpun (lihat QS. Al Bayyinah: 6). Pelaku kesyirikan tidak akan diampuni oleh Allah jika mati dan belum bertaubat dari kesyirikannya (lihat QS. Al An’am: 88). Kesyirikan adalah kezaliman yang paling zalim dan dosa yang paling berdosa (lhat QS. An Nisa’: 48). Kesyirikan itu hakikatnya merendahkan diri kepada makhluk plus pembodohan, padahal manusia itu mulia (lihat QS. Lukman: 13). Sebelum memahami kapan terjadi syirik cinta, perlu dipahami pembagian cinta (mahabbah) dalam pelajaran tauhid.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan pembagian cinta (mahabbah) ada dua:القسم الأول محبة عبادة، وهي التي توجب التذلل والتعظيم، وأن يقوم بقلب الإنسان من إجلال المحبوب وتعظيمه ما يقتضي أن يمتثل أمره ويجتنب نهيه، وهذه خاصة بالله، فمن أحب مع الله غيره محبة عبادة، فهو مشرك شركاً أكبر . القسم الثاني: محبة ليست بعبادة في ذاتها، وهذه أنواع: النوع الأول: المحبة لله وفي الله، وذلك بأن يكون الجالب لها محبة الله، أي: كون الشيء محبوباً لله تعالى من أشخاص: كالأنبياء، والرسل، والصديقين، والشهداء، والصالحين أو أعمال: كالصلاة، والزكاة، وأعمال الخير، أو غير ذلك. وهذا النوع تابع للقسم الأول الذي هو محبة الله . النوع الثاني: محبة إشفاق ورحمة، وذلك كمحبة الولد، والصغار، والضعفاء، والمرضى. النوع الثالث: محبة إجلال وتعظيم لا عبادة، كمحبة الإنسان لوالده، ولمعلمه، ولكبير من أهل الخير. النوع الرابع: محبة طبيعية ، كمحبة الطعام ، والشراب ، والملبس ، والمركب ، والمسكنPertama: Cinta Ibadah Yaitu cinta yang berkonsekuensi kecintaan merendahkan diri dan pengagungan. Hati manusia akan mengagungkan yang dicintai dan menyebabkan patuh terhadap perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Hal ini khusus untuk Allah saja. Barang siapa mencintai cinta ibadah kepada Allah dan kepada yang lainnya juga, maka ia termasuk orang kafir dan musyrik akbarKedua: Cinta Musytarakah (Umum) Yaitu cinta yang bukan ibadah dan ada empat macam: Cinta lillah wa fillah Yaitu apa yang bisa mendatangkan kecintaan kepada Allah. Yang ia cintai itu karena Allah semisal mencintai manusia,  yaitu para nabi, rasul, orang shalih, syuhada. Berupa amal misalnya shalat, zakat, amal kebaikan yang lainnya. Cinta jenis ini merupakan turunan dari cinta kelompok pertama (cinta ibadah). Cinta isyfaq wa rahmah (kasih sayang dan belas kasih) seperti kecintaan kepada anak kecil, orang lemah, sakit dan lainnya. Cinta ijlal wa ta’dzim yang bukan ibadah (penghormatan dan penghargaan) misalnya cinta kepada orang tua, guru dan senior yang melakukan kebaikan. Cinta thabiah (tabiat manusia) misalnya cinta makan, minum, pakaian, kendaraan dan tempat tinggal. Kapan bisa terjadi syirik cinta?Syirik cinta terjadi jika:Pertama: Melakukan syirik cinta ibadah Yaitu cinta ibadah kepada Allah dan kepada lainnya juga dalam hal ibadah semisal cinta dan suka berdoa meminta kepada penghuni kuburanAllah berfirman:وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبّاً“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (Al Baqarah 165).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,وَلَيْسَ شَيْءٌ مِنْهُ مَغْفُورٌ، فَمِنْهُ الشِّرْكُ بِاللَّهِ فِي الْمَحَبَّةِ وَالتَّعْظِيمِ: أَنْ يُحِبَّ مَخْلُوقًا كَمَا يُحِبُّ اللَّهَ، فَهَذَا مِنَ الشِّرْكِ الَّذِي لَا يَغْفِرُهُ اللَّهُ، وَهُوَ الشِّرْكُ الَّذِي قَالَ سُبْحَانَهُ فِيهِ: {وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ} [سُورَةُ الْبَقَرَةِ: 165] “(Syirik yang) tidak ada baginya ampunan sedikitpun (jika tidak bertaubat di dunia, pent) diantaranya adalah menyekutukan Allah dalam cinta dan pengagungan. Yaitu mencintai makhluk sebagaimana mencintai Allah. Syirik jenis inilah yang Allah tidak akan mengampuninya. Inilah syirik yang Allah sebut dalam firman-Nya, “dan diantara manusia ada yang menjadikan sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintanya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih cinta kepada Allah.” surat Al-Baqarah ayat 165.”Kedua: Ketika kecintaan jenis cinta musytarakah mengalahkan cinta kepada Allah dan hal tersebut mengandung konsekuensi ibadah. Misalnya: demi pacarnya, ia rela melakukan syirik ibadah. Semua waktunya dihabiskan untuk mengingat pacarnya saja bahkan lalai mengingat Allah kemudian ia berkata: “Aku tidak bisa hidup tanpa kamu.” Inilah yang disebut dengan level mabuk cinta (al-’isyq) tertingi yaitu [المحبة المردان] “al-mahabbatul murdan” , yaitu rasa cinta yang sampai tingkat menjadi hamba kepada cinta.Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata tentang hal ini,هُوَ مَقْتٌ عِنْدَ اللَّهِ وَبُعْدٌ مِنْ رَحْمَتِهِ، وَهُوَ أَضَرُّ شَيْءٍ عَلَى الْعَبْدِ فِي دِينِهِ وَدُنْيَاهُ، وَهُوَ عِشْقُ الْمُرْدَانِ وَهَذِهِ الْمَحَبَّةُ هِيَ الَّتِي جَلَبَتْ عَلَى قَوْمِ لُوطٍ مَا جَلَبَتْ، فَمَا أُتُوا إِلَّا مِنْ هَذَا الْعِشْقِ“Ia adalah kemurkaan disisi Allah dan jauh dari rahmatnya. Merupakan sesuatu yang paling berbahaya bagi seorang hamba pada agama dan dunianya, yaitu “al-’isyq al-murdan”. Inilah cinta yang menimpa kaum nabi Luth ‘alaihissalam .mereka tidak diberi [azdab] kecuali “al-’isyq al-murdan”.Demikain semoga bermanfaat@ Markaz YPIA yogyakarta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Sholat Setelah Sholat Jumat, Apa Itu 'ain, Pengertian Wara', Cara Mengimani Al Quran, Bacaan Dzikir Rasulullah


Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa syirik adalah larangan terbesar dalam Islam. Kesyirikan adalah menyekutukan Allah dalam hak-hak khusus bagi Allah. Berikut kami sebutkan beberapa bahaya: Pelaku Kesyirikan diancam masuk neraka dan diharamkan masuk surga. (lihat QS. Al Maidah: 72). Pelaku kesyirikan seluruh amalannya bisa terhapus tanpa tersisa sedikitpun (lihat QS. Al Bayyinah: 6). Pelaku kesyirikan tidak akan diampuni oleh Allah jika mati dan belum bertaubat dari kesyirikannya (lihat QS. Al An’am: 88). Kesyirikan adalah kezaliman yang paling zalim dan dosa yang paling berdosa (lhat QS. An Nisa’: 48). Kesyirikan itu hakikatnya merendahkan diri kepada makhluk plus pembodohan, padahal manusia itu mulia (lihat QS. Lukman: 13). Sebelum memahami kapan terjadi syirik cinta, perlu dipahami pembagian cinta (mahabbah) dalam pelajaran tauhid.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan pembagian cinta (mahabbah) ada dua:القسم الأول محبة عبادة، وهي التي توجب التذلل والتعظيم، وأن يقوم بقلب الإنسان من إجلال المحبوب وتعظيمه ما يقتضي أن يمتثل أمره ويجتنب نهيه، وهذه خاصة بالله، فمن أحب مع الله غيره محبة عبادة، فهو مشرك شركاً أكبر . القسم الثاني: محبة ليست بعبادة في ذاتها، وهذه أنواع: النوع الأول: المحبة لله وفي الله، وذلك بأن يكون الجالب لها محبة الله، أي: كون الشيء محبوباً لله تعالى من أشخاص: كالأنبياء، والرسل، والصديقين، والشهداء، والصالحين أو أعمال: كالصلاة، والزكاة، وأعمال الخير، أو غير ذلك. وهذا النوع تابع للقسم الأول الذي هو محبة الله . النوع الثاني: محبة إشفاق ورحمة، وذلك كمحبة الولد، والصغار، والضعفاء، والمرضى. النوع الثالث: محبة إجلال وتعظيم لا عبادة، كمحبة الإنسان لوالده، ولمعلمه، ولكبير من أهل الخير. النوع الرابع: محبة طبيعية ، كمحبة الطعام ، والشراب ، والملبس ، والمركب ، والمسكنPertama: Cinta Ibadah Yaitu cinta yang berkonsekuensi kecintaan merendahkan diri dan pengagungan. Hati manusia akan mengagungkan yang dicintai dan menyebabkan patuh terhadap perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Hal ini khusus untuk Allah saja. Barang siapa mencintai cinta ibadah kepada Allah dan kepada yang lainnya juga, maka ia termasuk orang kafir dan musyrik akbarKedua: Cinta Musytarakah (Umum) Yaitu cinta yang bukan ibadah dan ada empat macam: Cinta lillah wa fillah Yaitu apa yang bisa mendatangkan kecintaan kepada Allah. Yang ia cintai itu karena Allah semisal mencintai manusia,  yaitu para nabi, rasul, orang shalih, syuhada. Berupa amal misalnya shalat, zakat, amal kebaikan yang lainnya. Cinta jenis ini merupakan turunan dari cinta kelompok pertama (cinta ibadah). Cinta isyfaq wa rahmah (kasih sayang dan belas kasih) seperti kecintaan kepada anak kecil, orang lemah, sakit dan lainnya. Cinta ijlal wa ta’dzim yang bukan ibadah (penghormatan dan penghargaan) misalnya cinta kepada orang tua, guru dan senior yang melakukan kebaikan. Cinta thabiah (tabiat manusia) misalnya cinta makan, minum, pakaian, kendaraan dan tempat tinggal. Kapan bisa terjadi syirik cinta?Syirik cinta terjadi jika:Pertama: Melakukan syirik cinta ibadah Yaitu cinta ibadah kepada Allah dan kepada lainnya juga dalam hal ibadah semisal cinta dan suka berdoa meminta kepada penghuni kuburanAllah berfirman:وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبّاً“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (Al Baqarah 165).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,وَلَيْسَ شَيْءٌ مِنْهُ مَغْفُورٌ، فَمِنْهُ الشِّرْكُ بِاللَّهِ فِي الْمَحَبَّةِ وَالتَّعْظِيمِ: أَنْ يُحِبَّ مَخْلُوقًا كَمَا يُحِبُّ اللَّهَ، فَهَذَا مِنَ الشِّرْكِ الَّذِي لَا يَغْفِرُهُ اللَّهُ، وَهُوَ الشِّرْكُ الَّذِي قَالَ سُبْحَانَهُ فِيهِ: {وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ} [سُورَةُ الْبَقَرَةِ: 165] “(Syirik yang) tidak ada baginya ampunan sedikitpun (jika tidak bertaubat di dunia, pent) diantaranya adalah menyekutukan Allah dalam cinta dan pengagungan. Yaitu mencintai makhluk sebagaimana mencintai Allah. Syirik jenis inilah yang Allah tidak akan mengampuninya. Inilah syirik yang Allah sebut dalam firman-Nya, “dan diantara manusia ada yang menjadikan sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintanya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih cinta kepada Allah.” surat Al-Baqarah ayat 165.”Kedua: Ketika kecintaan jenis cinta musytarakah mengalahkan cinta kepada Allah dan hal tersebut mengandung konsekuensi ibadah. Misalnya: demi pacarnya, ia rela melakukan syirik ibadah. Semua waktunya dihabiskan untuk mengingat pacarnya saja bahkan lalai mengingat Allah kemudian ia berkata: “Aku tidak bisa hidup tanpa kamu.” Inilah yang disebut dengan level mabuk cinta (al-’isyq) tertingi yaitu [المحبة المردان] “al-mahabbatul murdan” , yaitu rasa cinta yang sampai tingkat menjadi hamba kepada cinta.Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata tentang hal ini,هُوَ مَقْتٌ عِنْدَ اللَّهِ وَبُعْدٌ مِنْ رَحْمَتِهِ، وَهُوَ أَضَرُّ شَيْءٍ عَلَى الْعَبْدِ فِي دِينِهِ وَدُنْيَاهُ، وَهُوَ عِشْقُ الْمُرْدَانِ وَهَذِهِ الْمَحَبَّةُ هِيَ الَّتِي جَلَبَتْ عَلَى قَوْمِ لُوطٍ مَا جَلَبَتْ، فَمَا أُتُوا إِلَّا مِنْ هَذَا الْعِشْقِ“Ia adalah kemurkaan disisi Allah dan jauh dari rahmatnya. Merupakan sesuatu yang paling berbahaya bagi seorang hamba pada agama dan dunianya, yaitu “al-’isyq al-murdan”. Inilah cinta yang menimpa kaum nabi Luth ‘alaihissalam .mereka tidak diberi [azdab] kecuali “al-’isyq al-murdan”.Demikain semoga bermanfaat@ Markaz YPIA yogyakarta Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel muslim.or.id🔍 Sholat Setelah Sholat Jumat, Apa Itu 'ain, Pengertian Wara', Cara Mengimani Al Quran, Bacaan Dzikir Rasulullah

Saudariku Jangan Upload Fotomu

Wanita ada fitnah (godaan) terbesar dan terberat bagi kaum lelaki. Maka hendaknya wanita Muslimah menyadari hal ini berusaha agar ia tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Diantara perbuatan yang menjadi fitnah adalah wanita mengupload fotonya ke internet yang bisa dilihat oleh kaum lelaki. Wanita Adalah Fitnah (cobaan) Bagi LelakiTidak diragukan lagi bahwa wanita adalah cobaan yang besar bagi lelaki. Allah Ta’ala berfirman:زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).Allah Ta’ala juga berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Beliau juga bersabda:إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (disana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita” (HR Muslim 2742).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Maka jelas bahwa wanita ada fitnah (cobaan) terbesar bagi lelaki, maka fitnahnya lebih besar lagi ketika para wanita meng-upload wajahnya, dan gambar dirinya ke internet yang bisa dilihat oleh jutaan lelaki.Terlebih jika wajah sang wanita tersebut cantik lalu di-upload di internet, maka ini fitnah yang nyata. Oleh karena itu Al Qurthubi berkata:قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229). Jangan Jadi Pembantu SetanMungkin ada muslimah yang berseloroh: “Wahai lelaki, anda yang melihat kami sehingga terfitnah, mengapa kami yang disalahkan?”.Betul, bahwa yang terfitnah adalah lelaki, namun hendaknya wanita tidak menjadi penolong setan dalam menggoda para lelaki sehingga terfitnah oleh wanita. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).Maka menjadi sebab orang lain terjerumus ke dalam maksiat itu juga merupakan maksiat. Ketika seorang wanita membaca firmat Allah Ta’ala berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS. An Nur: 30-31).Maka semestinya sikap seorang wanita Muslimah yang shalihah adalah membantu dan mengusahakan para lelaki menerapkan ayat ini, bukan justru membantu para lelaki untuk melanggar ayat ini.Lalu bagaimana mungkin kaum lelaki mudah menahan pandangan kepada wanita, jika para wanita menebar foto dan gambar mereka ke berbagai tempat, termasuk ke intenet? Bertentangan Dengan Maksud HijabMaksud dari disyariatkannya hijab adalah untuk menutupi wanita, sehingga ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Allah Ta’ala juga berfirman:وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…” (QS. An Nur: 30-31).Perhatikan dalam ayat ini, setelah perintah menundukkan pandangan lalu datang perintah berhijab. Allah Ta’ala juga berfirman:وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al Ahzab: 53).As Sa’di menjelaskan makna ayat ini: “hendaknya ada penghalang antara kalian dan mereka (istri-istri Nabi) yang menghalangi kalian dari memandang mereka, karena tidak ada kebutuhan untuk itu. Maka ketika itu memandang mereka (wanita) tidak diperbolehkan…. kemudian Allah sebutkan hikmah dari hal ini yaitu kelanjutan ayat: Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (Tafsir As Sa’di).Allah Ta’ala juga berfirman:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59).As Sa’di menjelaskan: “ayat ini bukti bahwa gangguan terhadap kamu Mu’minat itu ada, jika mereka tidak berhijab. Itu dikarenakan mereka tidak berhijab. Dan terkadang orang menyangka wanita yang tidak berhijab tersebut adalah bukan wanita yang terhormat. Lalu muncullah penyakit hati dalam diri para lelaki karena melihat wanita tersebut, kemudian mereka mengganggunya. Terkadang para lelaki melecehkannya karena mengira wanita tersebut budak. Lalu mereka yang ada penyakit dalam hatinya pun bermudah-mudah kepada si wanita. Maka hijab adalah penghalang agar orang yang tamak akan nafsu tidak mudah melihat-lihat wanita” (Tafsir As Sa’di).Maka jelas bahwa tujuan hijab disyariatkan adalah menutupi wanita, membuat ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Maka yang dilakukan oleh para wanita yang meng-upload fotonya ke internet justru bertentangan dengan tujuan ini. Karena justru mereka menjadi semakin terlihat, bukan tertutup. Menjadi semakin tidak aman dan santapan lezat bagi pemuja nafsu. Semakin besar peluang terjadi fitnah pada diri mereka berupa gangguan dan pelecehan, dan juga memperbesar fitnah mereka terhadap kaum lelaki. Semakin Tersembunyi Semakin BaikWanita Muslimah itu, semakin ia tersembunyi dari pandangan lelaki itu semakin baik dan semakin terhormat. Semakin terlihat, semakin kurang baik. Inilah yang diyakini oleh para shahabiyat diantaranya Fathimah radhiallahu’aha, dan disetujui oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dalam sebuah hadits disebutkan,أَنَّ عَلِيًّا ، قَالَ : سَأَلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَيْءٍ قَالَ : ” أَيُّ شَيْءٍ خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ ؟ ” فَلَمْ أَدْرِ مَا أَقُولُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِفَاطِمَةَ ، فَقَالَتْ : أَلا قُلْتَ لَهُ : خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ أَنْ لا يَرَيْنَ الرِّجَالَ وَلا يَرَوْنَهُنَّ ، قَالَ : فَذَكَرْتُ قَوْلَ فَاطِمَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ” إِنَّهَا بِضْعَةٌ مِنِّي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ““Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘apa yang paling baik bagi wanita?’. Lalu Ali tidak tahu harus menjawab apa. Ia pun menceritakannya kepada Fathimah. Fathimah pun berkata: ‘katakanlah kepada beliau, yang paling baik bagi wanita adalah mereka tidak melihat para lelaki dan para lelaki tidak melihat mereka‘. Maka aku (Ali) sampaikan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu beliau bersabda: ‘sungguh Fathimah adalah bagian dari diriku, semoga Allah meridhainya‘” (HR. Ibnu Abid Dunya dalam Al ‘Iyal no. 409, semua perawinya tsiqah).Wanita yang tidak meng-upload fotonya, menutup dirinya, berusaha tidak dilihat oleh lelaki itu lebih baik dari pada wanita yang mengumbar-umbar foto dirinya sehingga bisa dipandang dengan bebas oleh para lelaki. Wanita Shalihah Itu PemaluWanita yang meng-upload fotonya ke internet sehingga bisa dilihat oleh semua orang, nampak sekali sangat tipis rasa malunya. Coba bandingkan dengan dua wanita shalihah yang diabadikan kisahnya dalam Al Qur’an berikut ini:وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ“Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat at begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”” (QS. Al-Qashash: 23-24).Mengapa dua wanita itu tidak segera meminumkan ternaknya? Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan:أي يرجعون من سقيهم خوف الزحام“Yaitu mereka tidak jadi meminumkan ternaknya karena khawatir berdesak-desakan (dengan para lelaki)”.Demikianlah wanita shalihah, mereka malu, risih dan enggan berdesakan dan tampil di hadapan para lelaki. Bagaimana dengan kebanyakan wanita Muslimah di zaman ini?Lalu tidak sampai di situ, simak kelanjutan kisahnya:فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25)“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami” (QS. Al-Qashash: 25).Ternyata wanita shalihah ini berbicara dan menemui lelaki yang bukan mahram dengan penuh rasa malu. Bukan dengan genit, penuh canda tawa, rayuan dan kepercaya-dirian untuk tampil dan hadapan sang lelaki.Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:الإيمانُ بِضعٌ وستونَ شُعبةً ، والحَياءُ شُعبةٌ منَ الإيمانِ“Iman itu enam puluh sekian cabang, dan malu adalah salah satu cabang dari iman” (HR. Al Bukhari 9, Muslim 35).Rasulullah juga memutlakkan sifat malu dengan kebaikan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الحياءُ لا يأتي إلَّا بخيرٍ“Malu itu tidak datang kecuali dengan kebaikan” (HR. Al Bukhari 6117, Muslim 37).Para umat terdahulu sebelum di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam sudah mengenal dan menyadari bahwa sifat malu itu baik dan merupakan ajaran semua para Nabi terdahulu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن مما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى : إذا لم تستح فاصنع ما شئت“Sesungguhnya diantara hal yang sudah diketahui manusia yang merupakan perkataan para Nabi terdahulu adalah perkataan: ‘jika engkau tidak punya malu, lakukanlah sesukamu’” (HR. Al Bukhari 6120).Maka wahai saudariku, sadarlah dan ambillah akhlak mulia yang di ajarkan Rabb dan Nabi kita ini. Nasehat Para UlamaSyaikh Shalih Al Fauzan ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung itu semua, ada walhamdulillah” (https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec).Syaikh Utsman Al Khamis mengatakan: “Gambar-gambar itu sekarang banyak beredar di instagram, di twitter atau di facebook. Sebagian lelaki meng-upload foto wanita, dan sebagian wanita meng-upload foto dirinya sendiri. Terkadang mereka meng-upload fotonya sendiri dan terkadang mereka mencari foto orang lain (wanita).Ini tidak diperbolehkan. Baik ia tidak berjilbab atau berjilbab. Tidak boleh wanita meng-upload foto dirinya seperti demikian. Laki-laki juga tidak boleh meng-upload foto wanita, dengan gaunnya yang sedemikian rupa, dengan hiasan-hiasannya yang sedemikian rupa, ini tidak diperbolehkan.Wanita itu memfitnah lelaki. Seorang lelaki jangan menjadi seborang laab in terkena fitnah, dan wanita jangan menjadi sebab fitnah bagi orang lain. Maka hendaknya para wanita bertaqwa kepada Allah, demikian para lelaki dalam masalah ini” (https://www.youtube.com/watch?v=GwUSrn4fzqU).Syaikh Sa’ad Asy Syatsri ditanya: “Apa hukum wanita berhijab meng-upload foto mereka di media sosial?”. Beliau menjawab: “Tidak boleh wanita menampakkan keindahan mereka. Ini merupakan ijma ulama. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ“janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka … ” (QS. An Nur: 31).Ayat ini menunjukkan bahwa wanita dilarang menampakkan keindahan mereka. Dan para ulama ijma bahwa wanita tidak boleh mempercantik wajahnya di depan para lelaki non-mahram, demikian juga tidak boleh melakukan demikian ketika ia pergi keluar rumah jika ada lelaki yang akan melihatnya, ini merupakan ijma ulama.Oleh karena itu perbuatan demikian benar-benar menyelisihi syariat. Wanita yang meng-upload fotonya di social media memang dosanya lebih kecil daripada wanita yang bersafar dalam keadaan memperlihatkan keindahan dirinya, namun tetap berdosa.Contohnya, orang yang makan harta haram, dosanya berbeda-beda tergantung besar harta haram yang ia makan. Orang ini memakan 10 sedangkan orang itu memakan 100, maka tidak sama dosanya, tentu yang makan 10 lebih ringan dosanya dari yang makan 100. Namun yang makan 10 bukan berarti keadaannya benar dan baik dalam pandangan syariat” (https://www.youtube.com/watch?v=uOiLCjTxh44).Oleh karena itu hendaknya para wanita Muslimah bertaqwa kepada Allah dan tidak meng-upload foto mereka ke internet, dan hendaknya mereka menghapus semua foto-foto yang pernah di-upload agar tidak menjadi hal yang terus mengalirkan dosa selama foto tersebut menimbulkan keburukan.Semoga Allah memberi taufik.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Sujud Sahwi, Surat Al-baqarah Ayat 185, Perempuan Shalat, Surga Dunia Menurut Islam, Niat Shalat Fajar Dan Sholat Qobliyah Subuh

Saudariku Jangan Upload Fotomu

Wanita ada fitnah (godaan) terbesar dan terberat bagi kaum lelaki. Maka hendaknya wanita Muslimah menyadari hal ini berusaha agar ia tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Diantara perbuatan yang menjadi fitnah adalah wanita mengupload fotonya ke internet yang bisa dilihat oleh kaum lelaki. Wanita Adalah Fitnah (cobaan) Bagi LelakiTidak diragukan lagi bahwa wanita adalah cobaan yang besar bagi lelaki. Allah Ta’ala berfirman:زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).Allah Ta’ala juga berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Beliau juga bersabda:إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (disana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita” (HR Muslim 2742).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Maka jelas bahwa wanita ada fitnah (cobaan) terbesar bagi lelaki, maka fitnahnya lebih besar lagi ketika para wanita meng-upload wajahnya, dan gambar dirinya ke internet yang bisa dilihat oleh jutaan lelaki.Terlebih jika wajah sang wanita tersebut cantik lalu di-upload di internet, maka ini fitnah yang nyata. Oleh karena itu Al Qurthubi berkata:قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229). Jangan Jadi Pembantu SetanMungkin ada muslimah yang berseloroh: “Wahai lelaki, anda yang melihat kami sehingga terfitnah, mengapa kami yang disalahkan?”.Betul, bahwa yang terfitnah adalah lelaki, namun hendaknya wanita tidak menjadi penolong setan dalam menggoda para lelaki sehingga terfitnah oleh wanita. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).Maka menjadi sebab orang lain terjerumus ke dalam maksiat itu juga merupakan maksiat. Ketika seorang wanita membaca firmat Allah Ta’ala berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS. An Nur: 30-31).Maka semestinya sikap seorang wanita Muslimah yang shalihah adalah membantu dan mengusahakan para lelaki menerapkan ayat ini, bukan justru membantu para lelaki untuk melanggar ayat ini.Lalu bagaimana mungkin kaum lelaki mudah menahan pandangan kepada wanita, jika para wanita menebar foto dan gambar mereka ke berbagai tempat, termasuk ke intenet? Bertentangan Dengan Maksud HijabMaksud dari disyariatkannya hijab adalah untuk menutupi wanita, sehingga ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Allah Ta’ala juga berfirman:وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…” (QS. An Nur: 30-31).Perhatikan dalam ayat ini, setelah perintah menundukkan pandangan lalu datang perintah berhijab. Allah Ta’ala juga berfirman:وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al Ahzab: 53).As Sa’di menjelaskan makna ayat ini: “hendaknya ada penghalang antara kalian dan mereka (istri-istri Nabi) yang menghalangi kalian dari memandang mereka, karena tidak ada kebutuhan untuk itu. Maka ketika itu memandang mereka (wanita) tidak diperbolehkan…. kemudian Allah sebutkan hikmah dari hal ini yaitu kelanjutan ayat: Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (Tafsir As Sa’di).Allah Ta’ala juga berfirman:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59).As Sa’di menjelaskan: “ayat ini bukti bahwa gangguan terhadap kamu Mu’minat itu ada, jika mereka tidak berhijab. Itu dikarenakan mereka tidak berhijab. Dan terkadang orang menyangka wanita yang tidak berhijab tersebut adalah bukan wanita yang terhormat. Lalu muncullah penyakit hati dalam diri para lelaki karena melihat wanita tersebut, kemudian mereka mengganggunya. Terkadang para lelaki melecehkannya karena mengira wanita tersebut budak. Lalu mereka yang ada penyakit dalam hatinya pun bermudah-mudah kepada si wanita. Maka hijab adalah penghalang agar orang yang tamak akan nafsu tidak mudah melihat-lihat wanita” (Tafsir As Sa’di).Maka jelas bahwa tujuan hijab disyariatkan adalah menutupi wanita, membuat ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Maka yang dilakukan oleh para wanita yang meng-upload fotonya ke internet justru bertentangan dengan tujuan ini. Karena justru mereka menjadi semakin terlihat, bukan tertutup. Menjadi semakin tidak aman dan santapan lezat bagi pemuja nafsu. Semakin besar peluang terjadi fitnah pada diri mereka berupa gangguan dan pelecehan, dan juga memperbesar fitnah mereka terhadap kaum lelaki. Semakin Tersembunyi Semakin BaikWanita Muslimah itu, semakin ia tersembunyi dari pandangan lelaki itu semakin baik dan semakin terhormat. Semakin terlihat, semakin kurang baik. Inilah yang diyakini oleh para shahabiyat diantaranya Fathimah radhiallahu’aha, dan disetujui oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dalam sebuah hadits disebutkan,أَنَّ عَلِيًّا ، قَالَ : سَأَلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَيْءٍ قَالَ : ” أَيُّ شَيْءٍ خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ ؟ ” فَلَمْ أَدْرِ مَا أَقُولُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِفَاطِمَةَ ، فَقَالَتْ : أَلا قُلْتَ لَهُ : خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ أَنْ لا يَرَيْنَ الرِّجَالَ وَلا يَرَوْنَهُنَّ ، قَالَ : فَذَكَرْتُ قَوْلَ فَاطِمَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ” إِنَّهَا بِضْعَةٌ مِنِّي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ““Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘apa yang paling baik bagi wanita?’. Lalu Ali tidak tahu harus menjawab apa. Ia pun menceritakannya kepada Fathimah. Fathimah pun berkata: ‘katakanlah kepada beliau, yang paling baik bagi wanita adalah mereka tidak melihat para lelaki dan para lelaki tidak melihat mereka‘. Maka aku (Ali) sampaikan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu beliau bersabda: ‘sungguh Fathimah adalah bagian dari diriku, semoga Allah meridhainya‘” (HR. Ibnu Abid Dunya dalam Al ‘Iyal no. 409, semua perawinya tsiqah).Wanita yang tidak meng-upload fotonya, menutup dirinya, berusaha tidak dilihat oleh lelaki itu lebih baik dari pada wanita yang mengumbar-umbar foto dirinya sehingga bisa dipandang dengan bebas oleh para lelaki. Wanita Shalihah Itu PemaluWanita yang meng-upload fotonya ke internet sehingga bisa dilihat oleh semua orang, nampak sekali sangat tipis rasa malunya. Coba bandingkan dengan dua wanita shalihah yang diabadikan kisahnya dalam Al Qur’an berikut ini:وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ“Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat at begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”” (QS. Al-Qashash: 23-24).Mengapa dua wanita itu tidak segera meminumkan ternaknya? Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan:أي يرجعون من سقيهم خوف الزحام“Yaitu mereka tidak jadi meminumkan ternaknya karena khawatir berdesak-desakan (dengan para lelaki)”.Demikianlah wanita shalihah, mereka malu, risih dan enggan berdesakan dan tampil di hadapan para lelaki. Bagaimana dengan kebanyakan wanita Muslimah di zaman ini?Lalu tidak sampai di situ, simak kelanjutan kisahnya:فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25)“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami” (QS. Al-Qashash: 25).Ternyata wanita shalihah ini berbicara dan menemui lelaki yang bukan mahram dengan penuh rasa malu. Bukan dengan genit, penuh canda tawa, rayuan dan kepercaya-dirian untuk tampil dan hadapan sang lelaki.Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:الإيمانُ بِضعٌ وستونَ شُعبةً ، والحَياءُ شُعبةٌ منَ الإيمانِ“Iman itu enam puluh sekian cabang, dan malu adalah salah satu cabang dari iman” (HR. Al Bukhari 9, Muslim 35).Rasulullah juga memutlakkan sifat malu dengan kebaikan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الحياءُ لا يأتي إلَّا بخيرٍ“Malu itu tidak datang kecuali dengan kebaikan” (HR. Al Bukhari 6117, Muslim 37).Para umat terdahulu sebelum di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam sudah mengenal dan menyadari bahwa sifat malu itu baik dan merupakan ajaran semua para Nabi terdahulu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن مما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى : إذا لم تستح فاصنع ما شئت“Sesungguhnya diantara hal yang sudah diketahui manusia yang merupakan perkataan para Nabi terdahulu adalah perkataan: ‘jika engkau tidak punya malu, lakukanlah sesukamu’” (HR. Al Bukhari 6120).Maka wahai saudariku, sadarlah dan ambillah akhlak mulia yang di ajarkan Rabb dan Nabi kita ini. Nasehat Para UlamaSyaikh Shalih Al Fauzan ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung itu semua, ada walhamdulillah” (https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec).Syaikh Utsman Al Khamis mengatakan: “Gambar-gambar itu sekarang banyak beredar di instagram, di twitter atau di facebook. Sebagian lelaki meng-upload foto wanita, dan sebagian wanita meng-upload foto dirinya sendiri. Terkadang mereka meng-upload fotonya sendiri dan terkadang mereka mencari foto orang lain (wanita).Ini tidak diperbolehkan. Baik ia tidak berjilbab atau berjilbab. Tidak boleh wanita meng-upload foto dirinya seperti demikian. Laki-laki juga tidak boleh meng-upload foto wanita, dengan gaunnya yang sedemikian rupa, dengan hiasan-hiasannya yang sedemikian rupa, ini tidak diperbolehkan.Wanita itu memfitnah lelaki. Seorang lelaki jangan menjadi seborang laab in terkena fitnah, dan wanita jangan menjadi sebab fitnah bagi orang lain. Maka hendaknya para wanita bertaqwa kepada Allah, demikian para lelaki dalam masalah ini” (https://www.youtube.com/watch?v=GwUSrn4fzqU).Syaikh Sa’ad Asy Syatsri ditanya: “Apa hukum wanita berhijab meng-upload foto mereka di media sosial?”. Beliau menjawab: “Tidak boleh wanita menampakkan keindahan mereka. Ini merupakan ijma ulama. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ“janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka … ” (QS. An Nur: 31).Ayat ini menunjukkan bahwa wanita dilarang menampakkan keindahan mereka. Dan para ulama ijma bahwa wanita tidak boleh mempercantik wajahnya di depan para lelaki non-mahram, demikian juga tidak boleh melakukan demikian ketika ia pergi keluar rumah jika ada lelaki yang akan melihatnya, ini merupakan ijma ulama.Oleh karena itu perbuatan demikian benar-benar menyelisihi syariat. Wanita yang meng-upload fotonya di social media memang dosanya lebih kecil daripada wanita yang bersafar dalam keadaan memperlihatkan keindahan dirinya, namun tetap berdosa.Contohnya, orang yang makan harta haram, dosanya berbeda-beda tergantung besar harta haram yang ia makan. Orang ini memakan 10 sedangkan orang itu memakan 100, maka tidak sama dosanya, tentu yang makan 10 lebih ringan dosanya dari yang makan 100. Namun yang makan 10 bukan berarti keadaannya benar dan baik dalam pandangan syariat” (https://www.youtube.com/watch?v=uOiLCjTxh44).Oleh karena itu hendaknya para wanita Muslimah bertaqwa kepada Allah dan tidak meng-upload foto mereka ke internet, dan hendaknya mereka menghapus semua foto-foto yang pernah di-upload agar tidak menjadi hal yang terus mengalirkan dosa selama foto tersebut menimbulkan keburukan.Semoga Allah memberi taufik.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Sujud Sahwi, Surat Al-baqarah Ayat 185, Perempuan Shalat, Surga Dunia Menurut Islam, Niat Shalat Fajar Dan Sholat Qobliyah Subuh
Wanita ada fitnah (godaan) terbesar dan terberat bagi kaum lelaki. Maka hendaknya wanita Muslimah menyadari hal ini berusaha agar ia tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Diantara perbuatan yang menjadi fitnah adalah wanita mengupload fotonya ke internet yang bisa dilihat oleh kaum lelaki. Wanita Adalah Fitnah (cobaan) Bagi LelakiTidak diragukan lagi bahwa wanita adalah cobaan yang besar bagi lelaki. Allah Ta’ala berfirman:زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).Allah Ta’ala juga berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Beliau juga bersabda:إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (disana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita” (HR Muslim 2742).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Maka jelas bahwa wanita ada fitnah (cobaan) terbesar bagi lelaki, maka fitnahnya lebih besar lagi ketika para wanita meng-upload wajahnya, dan gambar dirinya ke internet yang bisa dilihat oleh jutaan lelaki.Terlebih jika wajah sang wanita tersebut cantik lalu di-upload di internet, maka ini fitnah yang nyata. Oleh karena itu Al Qurthubi berkata:قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229). Jangan Jadi Pembantu SetanMungkin ada muslimah yang berseloroh: “Wahai lelaki, anda yang melihat kami sehingga terfitnah, mengapa kami yang disalahkan?”.Betul, bahwa yang terfitnah adalah lelaki, namun hendaknya wanita tidak menjadi penolong setan dalam menggoda para lelaki sehingga terfitnah oleh wanita. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).Maka menjadi sebab orang lain terjerumus ke dalam maksiat itu juga merupakan maksiat. Ketika seorang wanita membaca firmat Allah Ta’ala berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS. An Nur: 30-31).Maka semestinya sikap seorang wanita Muslimah yang shalihah adalah membantu dan mengusahakan para lelaki menerapkan ayat ini, bukan justru membantu para lelaki untuk melanggar ayat ini.Lalu bagaimana mungkin kaum lelaki mudah menahan pandangan kepada wanita, jika para wanita menebar foto dan gambar mereka ke berbagai tempat, termasuk ke intenet? Bertentangan Dengan Maksud HijabMaksud dari disyariatkannya hijab adalah untuk menutupi wanita, sehingga ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Allah Ta’ala juga berfirman:وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…” (QS. An Nur: 30-31).Perhatikan dalam ayat ini, setelah perintah menundukkan pandangan lalu datang perintah berhijab. Allah Ta’ala juga berfirman:وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al Ahzab: 53).As Sa’di menjelaskan makna ayat ini: “hendaknya ada penghalang antara kalian dan mereka (istri-istri Nabi) yang menghalangi kalian dari memandang mereka, karena tidak ada kebutuhan untuk itu. Maka ketika itu memandang mereka (wanita) tidak diperbolehkan…. kemudian Allah sebutkan hikmah dari hal ini yaitu kelanjutan ayat: Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (Tafsir As Sa’di).Allah Ta’ala juga berfirman:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59).As Sa’di menjelaskan: “ayat ini bukti bahwa gangguan terhadap kamu Mu’minat itu ada, jika mereka tidak berhijab. Itu dikarenakan mereka tidak berhijab. Dan terkadang orang menyangka wanita yang tidak berhijab tersebut adalah bukan wanita yang terhormat. Lalu muncullah penyakit hati dalam diri para lelaki karena melihat wanita tersebut, kemudian mereka mengganggunya. Terkadang para lelaki melecehkannya karena mengira wanita tersebut budak. Lalu mereka yang ada penyakit dalam hatinya pun bermudah-mudah kepada si wanita. Maka hijab adalah penghalang agar orang yang tamak akan nafsu tidak mudah melihat-lihat wanita” (Tafsir As Sa’di).Maka jelas bahwa tujuan hijab disyariatkan adalah menutupi wanita, membuat ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Maka yang dilakukan oleh para wanita yang meng-upload fotonya ke internet justru bertentangan dengan tujuan ini. Karena justru mereka menjadi semakin terlihat, bukan tertutup. Menjadi semakin tidak aman dan santapan lezat bagi pemuja nafsu. Semakin besar peluang terjadi fitnah pada diri mereka berupa gangguan dan pelecehan, dan juga memperbesar fitnah mereka terhadap kaum lelaki. Semakin Tersembunyi Semakin BaikWanita Muslimah itu, semakin ia tersembunyi dari pandangan lelaki itu semakin baik dan semakin terhormat. Semakin terlihat, semakin kurang baik. Inilah yang diyakini oleh para shahabiyat diantaranya Fathimah radhiallahu’aha, dan disetujui oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dalam sebuah hadits disebutkan,أَنَّ عَلِيًّا ، قَالَ : سَأَلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَيْءٍ قَالَ : ” أَيُّ شَيْءٍ خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ ؟ ” فَلَمْ أَدْرِ مَا أَقُولُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِفَاطِمَةَ ، فَقَالَتْ : أَلا قُلْتَ لَهُ : خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ أَنْ لا يَرَيْنَ الرِّجَالَ وَلا يَرَوْنَهُنَّ ، قَالَ : فَذَكَرْتُ قَوْلَ فَاطِمَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ” إِنَّهَا بِضْعَةٌ مِنِّي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ““Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘apa yang paling baik bagi wanita?’. Lalu Ali tidak tahu harus menjawab apa. Ia pun menceritakannya kepada Fathimah. Fathimah pun berkata: ‘katakanlah kepada beliau, yang paling baik bagi wanita adalah mereka tidak melihat para lelaki dan para lelaki tidak melihat mereka‘. Maka aku (Ali) sampaikan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu beliau bersabda: ‘sungguh Fathimah adalah bagian dari diriku, semoga Allah meridhainya‘” (HR. Ibnu Abid Dunya dalam Al ‘Iyal no. 409, semua perawinya tsiqah).Wanita yang tidak meng-upload fotonya, menutup dirinya, berusaha tidak dilihat oleh lelaki itu lebih baik dari pada wanita yang mengumbar-umbar foto dirinya sehingga bisa dipandang dengan bebas oleh para lelaki. Wanita Shalihah Itu PemaluWanita yang meng-upload fotonya ke internet sehingga bisa dilihat oleh semua orang, nampak sekali sangat tipis rasa malunya. Coba bandingkan dengan dua wanita shalihah yang diabadikan kisahnya dalam Al Qur’an berikut ini:وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ“Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat at begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”” (QS. Al-Qashash: 23-24).Mengapa dua wanita itu tidak segera meminumkan ternaknya? Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan:أي يرجعون من سقيهم خوف الزحام“Yaitu mereka tidak jadi meminumkan ternaknya karena khawatir berdesak-desakan (dengan para lelaki)”.Demikianlah wanita shalihah, mereka malu, risih dan enggan berdesakan dan tampil di hadapan para lelaki. Bagaimana dengan kebanyakan wanita Muslimah di zaman ini?Lalu tidak sampai di situ, simak kelanjutan kisahnya:فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25)“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami” (QS. Al-Qashash: 25).Ternyata wanita shalihah ini berbicara dan menemui lelaki yang bukan mahram dengan penuh rasa malu. Bukan dengan genit, penuh canda tawa, rayuan dan kepercaya-dirian untuk tampil dan hadapan sang lelaki.Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:الإيمانُ بِضعٌ وستونَ شُعبةً ، والحَياءُ شُعبةٌ منَ الإيمانِ“Iman itu enam puluh sekian cabang, dan malu adalah salah satu cabang dari iman” (HR. Al Bukhari 9, Muslim 35).Rasulullah juga memutlakkan sifat malu dengan kebaikan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الحياءُ لا يأتي إلَّا بخيرٍ“Malu itu tidak datang kecuali dengan kebaikan” (HR. Al Bukhari 6117, Muslim 37).Para umat terdahulu sebelum di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam sudah mengenal dan menyadari bahwa sifat malu itu baik dan merupakan ajaran semua para Nabi terdahulu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن مما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى : إذا لم تستح فاصنع ما شئت“Sesungguhnya diantara hal yang sudah diketahui manusia yang merupakan perkataan para Nabi terdahulu adalah perkataan: ‘jika engkau tidak punya malu, lakukanlah sesukamu’” (HR. Al Bukhari 6120).Maka wahai saudariku, sadarlah dan ambillah akhlak mulia yang di ajarkan Rabb dan Nabi kita ini. Nasehat Para UlamaSyaikh Shalih Al Fauzan ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung itu semua, ada walhamdulillah” (https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec).Syaikh Utsman Al Khamis mengatakan: “Gambar-gambar itu sekarang banyak beredar di instagram, di twitter atau di facebook. Sebagian lelaki meng-upload foto wanita, dan sebagian wanita meng-upload foto dirinya sendiri. Terkadang mereka meng-upload fotonya sendiri dan terkadang mereka mencari foto orang lain (wanita).Ini tidak diperbolehkan. Baik ia tidak berjilbab atau berjilbab. Tidak boleh wanita meng-upload foto dirinya seperti demikian. Laki-laki juga tidak boleh meng-upload foto wanita, dengan gaunnya yang sedemikian rupa, dengan hiasan-hiasannya yang sedemikian rupa, ini tidak diperbolehkan.Wanita itu memfitnah lelaki. Seorang lelaki jangan menjadi seborang laab in terkena fitnah, dan wanita jangan menjadi sebab fitnah bagi orang lain. Maka hendaknya para wanita bertaqwa kepada Allah, demikian para lelaki dalam masalah ini” (https://www.youtube.com/watch?v=GwUSrn4fzqU).Syaikh Sa’ad Asy Syatsri ditanya: “Apa hukum wanita berhijab meng-upload foto mereka di media sosial?”. Beliau menjawab: “Tidak boleh wanita menampakkan keindahan mereka. Ini merupakan ijma ulama. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ“janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka … ” (QS. An Nur: 31).Ayat ini menunjukkan bahwa wanita dilarang menampakkan keindahan mereka. Dan para ulama ijma bahwa wanita tidak boleh mempercantik wajahnya di depan para lelaki non-mahram, demikian juga tidak boleh melakukan demikian ketika ia pergi keluar rumah jika ada lelaki yang akan melihatnya, ini merupakan ijma ulama.Oleh karena itu perbuatan demikian benar-benar menyelisihi syariat. Wanita yang meng-upload fotonya di social media memang dosanya lebih kecil daripada wanita yang bersafar dalam keadaan memperlihatkan keindahan dirinya, namun tetap berdosa.Contohnya, orang yang makan harta haram, dosanya berbeda-beda tergantung besar harta haram yang ia makan. Orang ini memakan 10 sedangkan orang itu memakan 100, maka tidak sama dosanya, tentu yang makan 10 lebih ringan dosanya dari yang makan 100. Namun yang makan 10 bukan berarti keadaannya benar dan baik dalam pandangan syariat” (https://www.youtube.com/watch?v=uOiLCjTxh44).Oleh karena itu hendaknya para wanita Muslimah bertaqwa kepada Allah dan tidak meng-upload foto mereka ke internet, dan hendaknya mereka menghapus semua foto-foto yang pernah di-upload agar tidak menjadi hal yang terus mengalirkan dosa selama foto tersebut menimbulkan keburukan.Semoga Allah memberi taufik.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Sujud Sahwi, Surat Al-baqarah Ayat 185, Perempuan Shalat, Surga Dunia Menurut Islam, Niat Shalat Fajar Dan Sholat Qobliyah Subuh


Wanita ada fitnah (godaan) terbesar dan terberat bagi kaum lelaki. Maka hendaknya wanita Muslimah menyadari hal ini berusaha agar ia tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Diantara perbuatan yang menjadi fitnah adalah wanita mengupload fotonya ke internet yang bisa dilihat oleh kaum lelaki. Wanita Adalah Fitnah (cobaan) Bagi LelakiTidak diragukan lagi bahwa wanita adalah cobaan yang besar bagi lelaki. Allah Ta’ala berfirman:زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).Allah Ta’ala juga berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Beliau juga bersabda:إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (disana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita” (HR Muslim 2742).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Maka jelas bahwa wanita ada fitnah (cobaan) terbesar bagi lelaki, maka fitnahnya lebih besar lagi ketika para wanita meng-upload wajahnya, dan gambar dirinya ke internet yang bisa dilihat oleh jutaan lelaki.Terlebih jika wajah sang wanita tersebut cantik lalu di-upload di internet, maka ini fitnah yang nyata. Oleh karena itu Al Qurthubi berkata:قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229). Jangan Jadi Pembantu SetanMungkin ada muslimah yang berseloroh: “Wahai lelaki, anda yang melihat kami sehingga terfitnah, mengapa kami yang disalahkan?”.Betul, bahwa yang terfitnah adalah lelaki, namun hendaknya wanita tidak menjadi penolong setan dalam menggoda para lelaki sehingga terfitnah oleh wanita. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).Maka menjadi sebab orang lain terjerumus ke dalam maksiat itu juga merupakan maksiat. Ketika seorang wanita membaca firmat Allah Ta’ala berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS. An Nur: 30-31).Maka semestinya sikap seorang wanita Muslimah yang shalihah adalah membantu dan mengusahakan para lelaki menerapkan ayat ini, bukan justru membantu para lelaki untuk melanggar ayat ini.Lalu bagaimana mungkin kaum lelaki mudah menahan pandangan kepada wanita, jika para wanita menebar foto dan gambar mereka ke berbagai tempat, termasuk ke intenet? Bertentangan Dengan Maksud HijabMaksud dari disyariatkannya hijab adalah untuk menutupi wanita, sehingga ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Allah Ta’ala juga berfirman:وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…” (QS. An Nur: 30-31).Perhatikan dalam ayat ini, setelah perintah menundukkan pandangan lalu datang perintah berhijab. Allah Ta’ala juga berfirman:وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al Ahzab: 53).As Sa’di menjelaskan makna ayat ini: “hendaknya ada penghalang antara kalian dan mereka (istri-istri Nabi) yang menghalangi kalian dari memandang mereka, karena tidak ada kebutuhan untuk itu. Maka ketika itu memandang mereka (wanita) tidak diperbolehkan…. kemudian Allah sebutkan hikmah dari hal ini yaitu kelanjutan ayat: Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (Tafsir As Sa’di).Allah Ta’ala juga berfirman:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59).As Sa’di menjelaskan: “ayat ini bukti bahwa gangguan terhadap kamu Mu’minat itu ada, jika mereka tidak berhijab. Itu dikarenakan mereka tidak berhijab. Dan terkadang orang menyangka wanita yang tidak berhijab tersebut adalah bukan wanita yang terhormat. Lalu muncullah penyakit hati dalam diri para lelaki karena melihat wanita tersebut, kemudian mereka mengganggunya. Terkadang para lelaki melecehkannya karena mengira wanita tersebut budak. Lalu mereka yang ada penyakit dalam hatinya pun bermudah-mudah kepada si wanita. Maka hijab adalah penghalang agar orang yang tamak akan nafsu tidak mudah melihat-lihat wanita” (Tafsir As Sa’di).Maka jelas bahwa tujuan hijab disyariatkan adalah menutupi wanita, membuat ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Maka yang dilakukan oleh para wanita yang meng-upload fotonya ke internet justru bertentangan dengan tujuan ini. Karena justru mereka menjadi semakin terlihat, bukan tertutup. Menjadi semakin tidak aman dan santapan lezat bagi pemuja nafsu. Semakin besar peluang terjadi fitnah pada diri mereka berupa gangguan dan pelecehan, dan juga memperbesar fitnah mereka terhadap kaum lelaki. Semakin Tersembunyi Semakin BaikWanita Muslimah itu, semakin ia tersembunyi dari pandangan lelaki itu semakin baik dan semakin terhormat. Semakin terlihat, semakin kurang baik. Inilah yang diyakini oleh para shahabiyat diantaranya Fathimah radhiallahu’aha, dan disetujui oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dalam sebuah hadits disebutkan,أَنَّ عَلِيًّا ، قَالَ : سَأَلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَيْءٍ قَالَ : ” أَيُّ شَيْءٍ خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ ؟ ” فَلَمْ أَدْرِ مَا أَقُولُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِفَاطِمَةَ ، فَقَالَتْ : أَلا قُلْتَ لَهُ : خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ أَنْ لا يَرَيْنَ الرِّجَالَ وَلا يَرَوْنَهُنَّ ، قَالَ : فَذَكَرْتُ قَوْلَ فَاطِمَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ” إِنَّهَا بِضْعَةٌ مِنِّي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ““Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘apa yang paling baik bagi wanita?’. Lalu Ali tidak tahu harus menjawab apa. Ia pun menceritakannya kepada Fathimah. Fathimah pun berkata: ‘katakanlah kepada beliau, yang paling baik bagi wanita adalah mereka tidak melihat para lelaki dan para lelaki tidak melihat mereka‘. Maka aku (Ali) sampaikan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu beliau bersabda: ‘sungguh Fathimah adalah bagian dari diriku, semoga Allah meridhainya‘” (HR. Ibnu Abid Dunya dalam Al ‘Iyal no. 409, semua perawinya tsiqah).Wanita yang tidak meng-upload fotonya, menutup dirinya, berusaha tidak dilihat oleh lelaki itu lebih baik dari pada wanita yang mengumbar-umbar foto dirinya sehingga bisa dipandang dengan bebas oleh para lelaki. Wanita Shalihah Itu PemaluWanita yang meng-upload fotonya ke internet sehingga bisa dilihat oleh semua orang, nampak sekali sangat tipis rasa malunya. Coba bandingkan dengan dua wanita shalihah yang diabadikan kisahnya dalam Al Qur’an berikut ini:وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ“Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat at begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”” (QS. Al-Qashash: 23-24).Mengapa dua wanita itu tidak segera meminumkan ternaknya? Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan:أي يرجعون من سقيهم خوف الزحام“Yaitu mereka tidak jadi meminumkan ternaknya karena khawatir berdesak-desakan (dengan para lelaki)”.Demikianlah wanita shalihah, mereka malu, risih dan enggan berdesakan dan tampil di hadapan para lelaki. Bagaimana dengan kebanyakan wanita Muslimah di zaman ini?Lalu tidak sampai di situ, simak kelanjutan kisahnya:فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25)“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami” (QS. Al-Qashash: 25).Ternyata wanita shalihah ini berbicara dan menemui lelaki yang bukan mahram dengan penuh rasa malu. Bukan dengan genit, penuh canda tawa, rayuan dan kepercaya-dirian untuk tampil dan hadapan sang lelaki.Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:الإيمانُ بِضعٌ وستونَ شُعبةً ، والحَياءُ شُعبةٌ منَ الإيمانِ“Iman itu enam puluh sekian cabang, dan malu adalah salah satu cabang dari iman” (HR. Al Bukhari 9, Muslim 35).Rasulullah juga memutlakkan sifat malu dengan kebaikan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الحياءُ لا يأتي إلَّا بخيرٍ“Malu itu tidak datang kecuali dengan kebaikan” (HR. Al Bukhari 6117, Muslim 37).Para umat terdahulu sebelum di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam sudah mengenal dan menyadari bahwa sifat malu itu baik dan merupakan ajaran semua para Nabi terdahulu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن مما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى : إذا لم تستح فاصنع ما شئت“Sesungguhnya diantara hal yang sudah diketahui manusia yang merupakan perkataan para Nabi terdahulu adalah perkataan: ‘jika engkau tidak punya malu, lakukanlah sesukamu’” (HR. Al Bukhari 6120).Maka wahai saudariku, sadarlah dan ambillah akhlak mulia yang di ajarkan Rabb dan Nabi kita ini. Nasehat Para UlamaSyaikh Shalih Al Fauzan ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung itu semua, ada walhamdulillah” (https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec).Syaikh Utsman Al Khamis mengatakan: “Gambar-gambar itu sekarang banyak beredar di instagram, di twitter atau di facebook. Sebagian lelaki meng-upload foto wanita, dan sebagian wanita meng-upload foto dirinya sendiri. Terkadang mereka meng-upload fotonya sendiri dan terkadang mereka mencari foto orang lain (wanita).Ini tidak diperbolehkan. Baik ia tidak berjilbab atau berjilbab. Tidak boleh wanita meng-upload foto dirinya seperti demikian. Laki-laki juga tidak boleh meng-upload foto wanita, dengan gaunnya yang sedemikian rupa, dengan hiasan-hiasannya yang sedemikian rupa, ini tidak diperbolehkan.Wanita itu memfitnah lelaki. Seorang lelaki jangan menjadi seborang laab in terkena fitnah, dan wanita jangan menjadi sebab fitnah bagi orang lain. Maka hendaknya para wanita bertaqwa kepada Allah, demikian para lelaki dalam masalah ini” (https://www.youtube.com/watch?v=GwUSrn4fzqU).Syaikh Sa’ad Asy Syatsri ditanya: “Apa hukum wanita berhijab meng-upload foto mereka di media sosial?”. Beliau menjawab: “Tidak boleh wanita menampakkan keindahan mereka. Ini merupakan ijma ulama. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ“janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka … ” (QS. An Nur: 31).Ayat ini menunjukkan bahwa wanita dilarang menampakkan keindahan mereka. Dan para ulama ijma bahwa wanita tidak boleh mempercantik wajahnya di depan para lelaki non-mahram, demikian juga tidak boleh melakukan demikian ketika ia pergi keluar rumah jika ada lelaki yang akan melihatnya, ini merupakan ijma ulama.Oleh karena itu perbuatan demikian benar-benar menyelisihi syariat. Wanita yang meng-upload fotonya di social media memang dosanya lebih kecil daripada wanita yang bersafar dalam keadaan memperlihatkan keindahan dirinya, namun tetap berdosa.Contohnya, orang yang makan harta haram, dosanya berbeda-beda tergantung besar harta haram yang ia makan. Orang ini memakan 10 sedangkan orang itu memakan 100, maka tidak sama dosanya, tentu yang makan 10 lebih ringan dosanya dari yang makan 100. Namun yang makan 10 bukan berarti keadaannya benar dan baik dalam pandangan syariat” (https://www.youtube.com/watch?v=uOiLCjTxh44).Oleh karena itu hendaknya para wanita Muslimah bertaqwa kepada Allah dan tidak meng-upload foto mereka ke internet, dan hendaknya mereka menghapus semua foto-foto yang pernah di-upload agar tidak menjadi hal yang terus mengalirkan dosa selama foto tersebut menimbulkan keburukan.Semoga Allah memberi taufik.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Sujud Sahwi, Surat Al-baqarah Ayat 185, Perempuan Shalat, Surga Dunia Menurut Islam, Niat Shalat Fajar Dan Sholat Qobliyah Subuh
Prev     Next