Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 5)Memulai Mengucapkan Salam kepada Non-MuslimBerkaitan dengan memulai mengucapkan salam kepada orang kafir dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum”, hal ini termasuk perkara yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ“Janganlah engkau memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim no. 2167)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Memulai mengucapkan salam kepada non-muslim hukumnya haram, tidak boleh.” (I’laamul Musaafirin, hal. 84)Kemudian beliau rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dalil hadits di atas. Beliau rahimahullahu Ta’ala juga menambahkan,“Dan telah diketahui bahwa kaum muslimin itu memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala, maka tidak selayaknya bagi mereka untuk merendahkan diri mereka sendiri di hadapan orang non-muslim dengan memulai mengucapkan salam (assalamu’alaikum) kepada mereka.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Faidah tambahan dari perkataan beliau di atas adalah tidak masalah menyebut orang kafir dengan “non-muslim” (ghairu muslim). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang berlebih-lebihan dalam masalah ini yang mengatakan bahwa menyebut mereka dengan “non-muslim” itu menunjukkan sikap lembek terhadap mereka. Bahkan apabila terdapat maslahat dengan menyebut “non-muslim”, lebih baik menggunakan diksi tersebut daripada diksi “kafir”.Baca  Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Adapun memulai menyapa mereka, misalnya dengan mengucapkan “selamat datang”, “permisi”, “selamat pagi”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama melarangnya, karena hal ini termasuk dalam makna larangan mengucapkan salam dalam hadits di atas. Dan juga karena dalam mendahului menyapa itu menunjukkan pemuliaan kepada mereka [1].Akan tetapi, wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah boleh, namun jika terdapat maslahat di dalamnya, misalnya dalam rangka mendakwahi mereka dengan menunjukkan akhlak yang luhur atau agar membuat mereka nyaman sehingga mau mendengarkan nasihat (dakwah) kita; atau jika terdapat maslahat bagi si muslim agar terhindar dari keburukan dan gangguan orang kafir tersebut, misalnya jika orang kafir tersebut adalah atasannya di kantor. Dan juga karena “salam” dalam hadits di atas itu hanya khusus berkaitan dengan ucapan salam (Assalamu’alaikum), bukan sekedar sapaan.Di antara ulama yang berpendapat bolehnya hal ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 213).Sebagaimana diperbolehkan juga megucapkan selamat kepada orang kafir ketika mendapatkan anak keturunan, atau perkara-perkara duniawi lainnya.Menjawab atau Merespon Salam dari Non-muslimAdapun menjawab atau merespon salam, maka dirinci dalam tiga keadaan:Pertama, jika ucapan salamnya jelas mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” yang artinya, “Kematian atasmu”.Dalam kondisi ini, jawaban atau respon ucapan salam tersebut adalah “Wa’alaikum.” (yang artinya, “Kamu juga.”)Hal ini karena dulu orang-orang Yahudi mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan,السام عليك يا محمد“Kematian atasmu, wahai Muhammad.”Mereka mendoakan kematian bagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْيَهُودَ إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدُهُمْ فَإِنَّمَا يَقُولُ السَّامُ عَلَيْكُمْ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ“Sesungguhnya orang Yahudi jika mengucapkan salam kepada kalian, maka salah seorang di antara mereka hanyalah mengatakan, “Assaamu ‘alaikum.” Maka jawablah, “Wa’alaikum.” (HR. Abu Dawud no. 5206, shahih)Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil HaramBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 2163) Kedua, jika ucapan salamnya kurang jelas terdengar, apakah mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” atau “Assalaamu ‘alaikum”, maka kita merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.”Ketiga, jika ucapan salamnya jelas mengatakan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat.Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan, kita tetap merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.” Pendapat ini tampaknya merupakan fiqh yang tersebar di tengah-tengah masyarakat kita saat ini, yaitu menjawab “Wa’alaikum” apa pun keadaan salam dari non-muslim yang diucapkan kepada kita.Sebagian ulama menegaskan bolehnya menjawab dengan “Assalaamu a’laikum”, karena hal ini termasuk dalam keumuman makna ayat untuk menjawab salam sebagai bentuk penghoramatan, yaitu minimal merespon dengan ucapan salam yang semisal. Allah Ta’ala befirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 86)Dzahir ayat di atas bermakna umum, yaitu siapa saja yang memberikan penghormatan kepada kita dengan ucapan salam, baik muslim atau non-muslim, maka minimal dijawab dengan yang semisal.Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala berkata,و الرد عليهم بـ ( و عليكم ) محمول عندي على ما إذا لم يكن سلامهم صريحا ، و إلا وجب مقابلتهم بالمثل : ( و عليكم السلام ) لعموم قوله تعالى : ( و إذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها )“Menjawab salam mereka dengan ucapan ‘wa’alaikum’ itu aku pahami menurutku jika ucapan salam tersebut tidak jelas. Adapun jika jelas (mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”), maka wajib dijawab dengan yang semisal, yaitu “Wa’alaikumussalaam”, hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala … (yaitu surat An-Nisa’ ayat 86 yang telah kami kutip di atas, pen.)” (Silsilah Ash-Shahihah, 5: 241)Pendapat inilah yang kami rasa lebih tepat dan lebih kuat dari segi hujjah. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah [2], dan sebelumnya juga dikuatkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala dalam Ahkaam Ahlu Dzimmah. Wallahu Ta’ala a’lam. Adapun menjawab sapaan dari non-muslim, semisal mereka mengucapkan “selamat pagi”, maka diperbolehkan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“ … akan tetapi, jika mereka mengucapkan semisal ini (yaitu, ucapan sapaan, pen.), maka kita ucapkan kepada mereka semisal dengan apa yang mereka ucapkan. Hal ini karena Islam itu datang untuk (memerintahkan) keadilan dan memberikan kepada orang lain sesuai dengan haknya.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Baca Juga: Ucapan Salam Kepada Banyak Orang Yang Terdapat Orang KafirTidak Boleh Membalas dengan yang Lebih JelekJika orang kafir mengatakan “Assaamu ‘alaikum” (kematian atasmu), maka kita hanya diperbolehkan menjawab dengan “Wa’alaikum” (kamu juga). Tidak boleh bagi kita untuk membalas lebih dari itu, misalnya dengan melaknat dan mencaci maki mereka.Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, “Serombongan orang Yahudi meminta ijin untuk bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengucapkan, ‘Assaamu ‘alaikum.’”‘Aisyah menjawab,بَلْ عَلَيْكُمُ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ“Kematian atas kalian (juga) dan laknat.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegur ‘Aisyah dengan mengatakan,يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu suka dengan lemah lembut dalam segala urusan.”‘Aisyah mengatakan, “Tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah menjawab,قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ“Sungguh aku telah menjawab ‘wa’alaikum.’” (HR. Muslim no. 2165)Dalam riwayat Imam Ahmad, ‘Aisyah menjawab dengan mengatakan,السَّامُ عَلَيْكُمْ يَا إِخْوَانَ الْقِرَدَةِ وَالْخَنَازِيرِ، وَلَعْنَةُ اللهِ وَغَضَبُهُ“Kematian atas kalian juga, wahai saudara kera dan babi, laknat Allah atas kalian, dan dan juga murka Allah atas kalian.”Rasulullah pun menegur ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, diamlah.”‘Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah pun bersabda,أَوَمَا سَمِعْتِ مَا رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ؟ يَا عَائِشَةُ، لَمْ يَدْخُلِ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَمْ يُنْزَعْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Tidakkah Engkau mendengar bahwa aku sudah merespon ucapan mereka? Wahai ‘Aisyah, tidaklah sikap lemah lembut itu terdapat dalam sesuatu, kecuali akan menghiasinya. Dan tidaklah sikap lemah lembut itu tercabut dari sesuatu, kecuali akan memperkeruhnya.” (HR. Ahmad no. 13531, shahih)Ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mendengar ucapan “Assaamu ‘alaikum” dari ahli kitab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?”Rasulullah menjawab,لَا إِذَا سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jangan, jika mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah “Wa’alaikum.”” (HR. Ahmad no. 13193, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)Kesimpulan, jika ada orang kafir mengucapkan salam kepada kita dengan mengatakan “Assaamu ‘alaikum”, maka hanya boleh direspon dengan perkataan “Wa’alaikum”. Tidak boleh membalas lebih dari itu, baik dengan mendoakan laknat, murka Allah, atau mencaci maki, dan tidak boleh pula mendzalimi mereka, misalnya dengan menghilangkan nyawa mereka. [3]Baca Juga: Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya Apakah Hanya Orang Kafir Yang Mendapat Adzab Kubur? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Di antara yang menegaskan terlarangnya hal ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[2] Sebagaimana dzahir perkatan beliau di kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[3] Pembahasan ini dapat dilihat di Silsilah Ash-Shahihah, 6: 220 karya Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan

Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 5)Memulai Mengucapkan Salam kepada Non-MuslimBerkaitan dengan memulai mengucapkan salam kepada orang kafir dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum”, hal ini termasuk perkara yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ“Janganlah engkau memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim no. 2167)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Memulai mengucapkan salam kepada non-muslim hukumnya haram, tidak boleh.” (I’laamul Musaafirin, hal. 84)Kemudian beliau rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dalil hadits di atas. Beliau rahimahullahu Ta’ala juga menambahkan,“Dan telah diketahui bahwa kaum muslimin itu memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala, maka tidak selayaknya bagi mereka untuk merendahkan diri mereka sendiri di hadapan orang non-muslim dengan memulai mengucapkan salam (assalamu’alaikum) kepada mereka.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Faidah tambahan dari perkataan beliau di atas adalah tidak masalah menyebut orang kafir dengan “non-muslim” (ghairu muslim). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang berlebih-lebihan dalam masalah ini yang mengatakan bahwa menyebut mereka dengan “non-muslim” itu menunjukkan sikap lembek terhadap mereka. Bahkan apabila terdapat maslahat dengan menyebut “non-muslim”, lebih baik menggunakan diksi tersebut daripada diksi “kafir”.Baca  Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Adapun memulai menyapa mereka, misalnya dengan mengucapkan “selamat datang”, “permisi”, “selamat pagi”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama melarangnya, karena hal ini termasuk dalam makna larangan mengucapkan salam dalam hadits di atas. Dan juga karena dalam mendahului menyapa itu menunjukkan pemuliaan kepada mereka [1].Akan tetapi, wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah boleh, namun jika terdapat maslahat di dalamnya, misalnya dalam rangka mendakwahi mereka dengan menunjukkan akhlak yang luhur atau agar membuat mereka nyaman sehingga mau mendengarkan nasihat (dakwah) kita; atau jika terdapat maslahat bagi si muslim agar terhindar dari keburukan dan gangguan orang kafir tersebut, misalnya jika orang kafir tersebut adalah atasannya di kantor. Dan juga karena “salam” dalam hadits di atas itu hanya khusus berkaitan dengan ucapan salam (Assalamu’alaikum), bukan sekedar sapaan.Di antara ulama yang berpendapat bolehnya hal ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 213).Sebagaimana diperbolehkan juga megucapkan selamat kepada orang kafir ketika mendapatkan anak keturunan, atau perkara-perkara duniawi lainnya.Menjawab atau Merespon Salam dari Non-muslimAdapun menjawab atau merespon salam, maka dirinci dalam tiga keadaan:Pertama, jika ucapan salamnya jelas mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” yang artinya, “Kematian atasmu”.Dalam kondisi ini, jawaban atau respon ucapan salam tersebut adalah “Wa’alaikum.” (yang artinya, “Kamu juga.”)Hal ini karena dulu orang-orang Yahudi mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan,السام عليك يا محمد“Kematian atasmu, wahai Muhammad.”Mereka mendoakan kematian bagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْيَهُودَ إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدُهُمْ فَإِنَّمَا يَقُولُ السَّامُ عَلَيْكُمْ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ“Sesungguhnya orang Yahudi jika mengucapkan salam kepada kalian, maka salah seorang di antara mereka hanyalah mengatakan, “Assaamu ‘alaikum.” Maka jawablah, “Wa’alaikum.” (HR. Abu Dawud no. 5206, shahih)Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil HaramBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 2163) Kedua, jika ucapan salamnya kurang jelas terdengar, apakah mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” atau “Assalaamu ‘alaikum”, maka kita merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.”Ketiga, jika ucapan salamnya jelas mengatakan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat.Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan, kita tetap merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.” Pendapat ini tampaknya merupakan fiqh yang tersebar di tengah-tengah masyarakat kita saat ini, yaitu menjawab “Wa’alaikum” apa pun keadaan salam dari non-muslim yang diucapkan kepada kita.Sebagian ulama menegaskan bolehnya menjawab dengan “Assalaamu a’laikum”, karena hal ini termasuk dalam keumuman makna ayat untuk menjawab salam sebagai bentuk penghoramatan, yaitu minimal merespon dengan ucapan salam yang semisal. Allah Ta’ala befirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 86)Dzahir ayat di atas bermakna umum, yaitu siapa saja yang memberikan penghormatan kepada kita dengan ucapan salam, baik muslim atau non-muslim, maka minimal dijawab dengan yang semisal.Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala berkata,و الرد عليهم بـ ( و عليكم ) محمول عندي على ما إذا لم يكن سلامهم صريحا ، و إلا وجب مقابلتهم بالمثل : ( و عليكم السلام ) لعموم قوله تعالى : ( و إذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها )“Menjawab salam mereka dengan ucapan ‘wa’alaikum’ itu aku pahami menurutku jika ucapan salam tersebut tidak jelas. Adapun jika jelas (mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”), maka wajib dijawab dengan yang semisal, yaitu “Wa’alaikumussalaam”, hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala … (yaitu surat An-Nisa’ ayat 86 yang telah kami kutip di atas, pen.)” (Silsilah Ash-Shahihah, 5: 241)Pendapat inilah yang kami rasa lebih tepat dan lebih kuat dari segi hujjah. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah [2], dan sebelumnya juga dikuatkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala dalam Ahkaam Ahlu Dzimmah. Wallahu Ta’ala a’lam. Adapun menjawab sapaan dari non-muslim, semisal mereka mengucapkan “selamat pagi”, maka diperbolehkan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“ … akan tetapi, jika mereka mengucapkan semisal ini (yaitu, ucapan sapaan, pen.), maka kita ucapkan kepada mereka semisal dengan apa yang mereka ucapkan. Hal ini karena Islam itu datang untuk (memerintahkan) keadilan dan memberikan kepada orang lain sesuai dengan haknya.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Baca Juga: Ucapan Salam Kepada Banyak Orang Yang Terdapat Orang KafirTidak Boleh Membalas dengan yang Lebih JelekJika orang kafir mengatakan “Assaamu ‘alaikum” (kematian atasmu), maka kita hanya diperbolehkan menjawab dengan “Wa’alaikum” (kamu juga). Tidak boleh bagi kita untuk membalas lebih dari itu, misalnya dengan melaknat dan mencaci maki mereka.Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, “Serombongan orang Yahudi meminta ijin untuk bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengucapkan, ‘Assaamu ‘alaikum.’”‘Aisyah menjawab,بَلْ عَلَيْكُمُ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ“Kematian atas kalian (juga) dan laknat.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegur ‘Aisyah dengan mengatakan,يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu suka dengan lemah lembut dalam segala urusan.”‘Aisyah mengatakan, “Tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah menjawab,قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ“Sungguh aku telah menjawab ‘wa’alaikum.’” (HR. Muslim no. 2165)Dalam riwayat Imam Ahmad, ‘Aisyah menjawab dengan mengatakan,السَّامُ عَلَيْكُمْ يَا إِخْوَانَ الْقِرَدَةِ وَالْخَنَازِيرِ، وَلَعْنَةُ اللهِ وَغَضَبُهُ“Kematian atas kalian juga, wahai saudara kera dan babi, laknat Allah atas kalian, dan dan juga murka Allah atas kalian.”Rasulullah pun menegur ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, diamlah.”‘Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah pun bersabda,أَوَمَا سَمِعْتِ مَا رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ؟ يَا عَائِشَةُ، لَمْ يَدْخُلِ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَمْ يُنْزَعْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Tidakkah Engkau mendengar bahwa aku sudah merespon ucapan mereka? Wahai ‘Aisyah, tidaklah sikap lemah lembut itu terdapat dalam sesuatu, kecuali akan menghiasinya. Dan tidaklah sikap lemah lembut itu tercabut dari sesuatu, kecuali akan memperkeruhnya.” (HR. Ahmad no. 13531, shahih)Ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mendengar ucapan “Assaamu ‘alaikum” dari ahli kitab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?”Rasulullah menjawab,لَا إِذَا سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jangan, jika mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah “Wa’alaikum.”” (HR. Ahmad no. 13193, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)Kesimpulan, jika ada orang kafir mengucapkan salam kepada kita dengan mengatakan “Assaamu ‘alaikum”, maka hanya boleh direspon dengan perkataan “Wa’alaikum”. Tidak boleh membalas lebih dari itu, baik dengan mendoakan laknat, murka Allah, atau mencaci maki, dan tidak boleh pula mendzalimi mereka, misalnya dengan menghilangkan nyawa mereka. [3]Baca Juga: Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya Apakah Hanya Orang Kafir Yang Mendapat Adzab Kubur? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Di antara yang menegaskan terlarangnya hal ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[2] Sebagaimana dzahir perkatan beliau di kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[3] Pembahasan ini dapat dilihat di Silsilah Ash-Shahihah, 6: 220 karya Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan
Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 5)Memulai Mengucapkan Salam kepada Non-MuslimBerkaitan dengan memulai mengucapkan salam kepada orang kafir dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum”, hal ini termasuk perkara yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ“Janganlah engkau memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim no. 2167)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Memulai mengucapkan salam kepada non-muslim hukumnya haram, tidak boleh.” (I’laamul Musaafirin, hal. 84)Kemudian beliau rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dalil hadits di atas. Beliau rahimahullahu Ta’ala juga menambahkan,“Dan telah diketahui bahwa kaum muslimin itu memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala, maka tidak selayaknya bagi mereka untuk merendahkan diri mereka sendiri di hadapan orang non-muslim dengan memulai mengucapkan salam (assalamu’alaikum) kepada mereka.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Faidah tambahan dari perkataan beliau di atas adalah tidak masalah menyebut orang kafir dengan “non-muslim” (ghairu muslim). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang berlebih-lebihan dalam masalah ini yang mengatakan bahwa menyebut mereka dengan “non-muslim” itu menunjukkan sikap lembek terhadap mereka. Bahkan apabila terdapat maslahat dengan menyebut “non-muslim”, lebih baik menggunakan diksi tersebut daripada diksi “kafir”.Baca  Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Adapun memulai menyapa mereka, misalnya dengan mengucapkan “selamat datang”, “permisi”, “selamat pagi”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama melarangnya, karena hal ini termasuk dalam makna larangan mengucapkan salam dalam hadits di atas. Dan juga karena dalam mendahului menyapa itu menunjukkan pemuliaan kepada mereka [1].Akan tetapi, wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah boleh, namun jika terdapat maslahat di dalamnya, misalnya dalam rangka mendakwahi mereka dengan menunjukkan akhlak yang luhur atau agar membuat mereka nyaman sehingga mau mendengarkan nasihat (dakwah) kita; atau jika terdapat maslahat bagi si muslim agar terhindar dari keburukan dan gangguan orang kafir tersebut, misalnya jika orang kafir tersebut adalah atasannya di kantor. Dan juga karena “salam” dalam hadits di atas itu hanya khusus berkaitan dengan ucapan salam (Assalamu’alaikum), bukan sekedar sapaan.Di antara ulama yang berpendapat bolehnya hal ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 213).Sebagaimana diperbolehkan juga megucapkan selamat kepada orang kafir ketika mendapatkan anak keturunan, atau perkara-perkara duniawi lainnya.Menjawab atau Merespon Salam dari Non-muslimAdapun menjawab atau merespon salam, maka dirinci dalam tiga keadaan:Pertama, jika ucapan salamnya jelas mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” yang artinya, “Kematian atasmu”.Dalam kondisi ini, jawaban atau respon ucapan salam tersebut adalah “Wa’alaikum.” (yang artinya, “Kamu juga.”)Hal ini karena dulu orang-orang Yahudi mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan,السام عليك يا محمد“Kematian atasmu, wahai Muhammad.”Mereka mendoakan kematian bagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْيَهُودَ إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدُهُمْ فَإِنَّمَا يَقُولُ السَّامُ عَلَيْكُمْ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ“Sesungguhnya orang Yahudi jika mengucapkan salam kepada kalian, maka salah seorang di antara mereka hanyalah mengatakan, “Assaamu ‘alaikum.” Maka jawablah, “Wa’alaikum.” (HR. Abu Dawud no. 5206, shahih)Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil HaramBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 2163) Kedua, jika ucapan salamnya kurang jelas terdengar, apakah mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” atau “Assalaamu ‘alaikum”, maka kita merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.”Ketiga, jika ucapan salamnya jelas mengatakan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat.Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan, kita tetap merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.” Pendapat ini tampaknya merupakan fiqh yang tersebar di tengah-tengah masyarakat kita saat ini, yaitu menjawab “Wa’alaikum” apa pun keadaan salam dari non-muslim yang diucapkan kepada kita.Sebagian ulama menegaskan bolehnya menjawab dengan “Assalaamu a’laikum”, karena hal ini termasuk dalam keumuman makna ayat untuk menjawab salam sebagai bentuk penghoramatan, yaitu minimal merespon dengan ucapan salam yang semisal. Allah Ta’ala befirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 86)Dzahir ayat di atas bermakna umum, yaitu siapa saja yang memberikan penghormatan kepada kita dengan ucapan salam, baik muslim atau non-muslim, maka minimal dijawab dengan yang semisal.Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala berkata,و الرد عليهم بـ ( و عليكم ) محمول عندي على ما إذا لم يكن سلامهم صريحا ، و إلا وجب مقابلتهم بالمثل : ( و عليكم السلام ) لعموم قوله تعالى : ( و إذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها )“Menjawab salam mereka dengan ucapan ‘wa’alaikum’ itu aku pahami menurutku jika ucapan salam tersebut tidak jelas. Adapun jika jelas (mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”), maka wajib dijawab dengan yang semisal, yaitu “Wa’alaikumussalaam”, hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala … (yaitu surat An-Nisa’ ayat 86 yang telah kami kutip di atas, pen.)” (Silsilah Ash-Shahihah, 5: 241)Pendapat inilah yang kami rasa lebih tepat dan lebih kuat dari segi hujjah. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah [2], dan sebelumnya juga dikuatkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala dalam Ahkaam Ahlu Dzimmah. Wallahu Ta’ala a’lam. Adapun menjawab sapaan dari non-muslim, semisal mereka mengucapkan “selamat pagi”, maka diperbolehkan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“ … akan tetapi, jika mereka mengucapkan semisal ini (yaitu, ucapan sapaan, pen.), maka kita ucapkan kepada mereka semisal dengan apa yang mereka ucapkan. Hal ini karena Islam itu datang untuk (memerintahkan) keadilan dan memberikan kepada orang lain sesuai dengan haknya.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Baca Juga: Ucapan Salam Kepada Banyak Orang Yang Terdapat Orang KafirTidak Boleh Membalas dengan yang Lebih JelekJika orang kafir mengatakan “Assaamu ‘alaikum” (kematian atasmu), maka kita hanya diperbolehkan menjawab dengan “Wa’alaikum” (kamu juga). Tidak boleh bagi kita untuk membalas lebih dari itu, misalnya dengan melaknat dan mencaci maki mereka.Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, “Serombongan orang Yahudi meminta ijin untuk bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengucapkan, ‘Assaamu ‘alaikum.’”‘Aisyah menjawab,بَلْ عَلَيْكُمُ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ“Kematian atas kalian (juga) dan laknat.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegur ‘Aisyah dengan mengatakan,يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu suka dengan lemah lembut dalam segala urusan.”‘Aisyah mengatakan, “Tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah menjawab,قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ“Sungguh aku telah menjawab ‘wa’alaikum.’” (HR. Muslim no. 2165)Dalam riwayat Imam Ahmad, ‘Aisyah menjawab dengan mengatakan,السَّامُ عَلَيْكُمْ يَا إِخْوَانَ الْقِرَدَةِ وَالْخَنَازِيرِ، وَلَعْنَةُ اللهِ وَغَضَبُهُ“Kematian atas kalian juga, wahai saudara kera dan babi, laknat Allah atas kalian, dan dan juga murka Allah atas kalian.”Rasulullah pun menegur ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, diamlah.”‘Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah pun bersabda,أَوَمَا سَمِعْتِ مَا رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ؟ يَا عَائِشَةُ، لَمْ يَدْخُلِ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَمْ يُنْزَعْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Tidakkah Engkau mendengar bahwa aku sudah merespon ucapan mereka? Wahai ‘Aisyah, tidaklah sikap lemah lembut itu terdapat dalam sesuatu, kecuali akan menghiasinya. Dan tidaklah sikap lemah lembut itu tercabut dari sesuatu, kecuali akan memperkeruhnya.” (HR. Ahmad no. 13531, shahih)Ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mendengar ucapan “Assaamu ‘alaikum” dari ahli kitab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?”Rasulullah menjawab,لَا إِذَا سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jangan, jika mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah “Wa’alaikum.”” (HR. Ahmad no. 13193, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)Kesimpulan, jika ada orang kafir mengucapkan salam kepada kita dengan mengatakan “Assaamu ‘alaikum”, maka hanya boleh direspon dengan perkataan “Wa’alaikum”. Tidak boleh membalas lebih dari itu, baik dengan mendoakan laknat, murka Allah, atau mencaci maki, dan tidak boleh pula mendzalimi mereka, misalnya dengan menghilangkan nyawa mereka. [3]Baca Juga: Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya Apakah Hanya Orang Kafir Yang Mendapat Adzab Kubur? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Di antara yang menegaskan terlarangnya hal ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[2] Sebagaimana dzahir perkatan beliau di kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[3] Pembahasan ini dapat dilihat di Silsilah Ash-Shahihah, 6: 220 karya Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan


Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 5)Memulai Mengucapkan Salam kepada Non-MuslimBerkaitan dengan memulai mengucapkan salam kepada orang kafir dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum”, hal ini termasuk perkara yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ“Janganlah engkau memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim no. 2167)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Memulai mengucapkan salam kepada non-muslim hukumnya haram, tidak boleh.” (I’laamul Musaafirin, hal. 84)Kemudian beliau rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dalil hadits di atas. Beliau rahimahullahu Ta’ala juga menambahkan,“Dan telah diketahui bahwa kaum muslimin itu memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala, maka tidak selayaknya bagi mereka untuk merendahkan diri mereka sendiri di hadapan orang non-muslim dengan memulai mengucapkan salam (assalamu’alaikum) kepada mereka.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Faidah tambahan dari perkataan beliau di atas adalah tidak masalah menyebut orang kafir dengan “non-muslim” (ghairu muslim). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang berlebih-lebihan dalam masalah ini yang mengatakan bahwa menyebut mereka dengan “non-muslim” itu menunjukkan sikap lembek terhadap mereka. Bahkan apabila terdapat maslahat dengan menyebut “non-muslim”, lebih baik menggunakan diksi tersebut daripada diksi “kafir”.Baca  Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Adapun memulai menyapa mereka, misalnya dengan mengucapkan “selamat datang”, “permisi”, “selamat pagi”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama melarangnya, karena hal ini termasuk dalam makna larangan mengucapkan salam dalam hadits di atas. Dan juga karena dalam mendahului menyapa itu menunjukkan pemuliaan kepada mereka [1].Akan tetapi, wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah boleh, namun jika terdapat maslahat di dalamnya, misalnya dalam rangka mendakwahi mereka dengan menunjukkan akhlak yang luhur atau agar membuat mereka nyaman sehingga mau mendengarkan nasihat (dakwah) kita; atau jika terdapat maslahat bagi si muslim agar terhindar dari keburukan dan gangguan orang kafir tersebut, misalnya jika orang kafir tersebut adalah atasannya di kantor. Dan juga karena “salam” dalam hadits di atas itu hanya khusus berkaitan dengan ucapan salam (Assalamu’alaikum), bukan sekedar sapaan.Di antara ulama yang berpendapat bolehnya hal ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 213).Sebagaimana diperbolehkan juga megucapkan selamat kepada orang kafir ketika mendapatkan anak keturunan, atau perkara-perkara duniawi lainnya.Menjawab atau Merespon Salam dari Non-muslimAdapun menjawab atau merespon salam, maka dirinci dalam tiga keadaan:Pertama, jika ucapan salamnya jelas mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” yang artinya, “Kematian atasmu”.Dalam kondisi ini, jawaban atau respon ucapan salam tersebut adalah “Wa’alaikum.” (yang artinya, “Kamu juga.”)Hal ini karena dulu orang-orang Yahudi mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan,السام عليك يا محمد“Kematian atasmu, wahai Muhammad.”Mereka mendoakan kematian bagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْيَهُودَ إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدُهُمْ فَإِنَّمَا يَقُولُ السَّامُ عَلَيْكُمْ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ“Sesungguhnya orang Yahudi jika mengucapkan salam kepada kalian, maka salah seorang di antara mereka hanyalah mengatakan, “Assaamu ‘alaikum.” Maka jawablah, “Wa’alaikum.” (HR. Abu Dawud no. 5206, shahih)Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil HaramBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 2163) Kedua, jika ucapan salamnya kurang jelas terdengar, apakah mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” atau “Assalaamu ‘alaikum”, maka kita merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.”Ketiga, jika ucapan salamnya jelas mengatakan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat.Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan, kita tetap merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.” Pendapat ini tampaknya merupakan fiqh yang tersebar di tengah-tengah masyarakat kita saat ini, yaitu menjawab “Wa’alaikum” apa pun keadaan salam dari non-muslim yang diucapkan kepada kita.Sebagian ulama menegaskan bolehnya menjawab dengan “Assalaamu a’laikum”, karena hal ini termasuk dalam keumuman makna ayat untuk menjawab salam sebagai bentuk penghoramatan, yaitu minimal merespon dengan ucapan salam yang semisal. Allah Ta’ala befirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 86)Dzahir ayat di atas bermakna umum, yaitu siapa saja yang memberikan penghormatan kepada kita dengan ucapan salam, baik muslim atau non-muslim, maka minimal dijawab dengan yang semisal.Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala berkata,و الرد عليهم بـ ( و عليكم ) محمول عندي على ما إذا لم يكن سلامهم صريحا ، و إلا وجب مقابلتهم بالمثل : ( و عليكم السلام ) لعموم قوله تعالى : ( و إذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها )“Menjawab salam mereka dengan ucapan ‘wa’alaikum’ itu aku pahami menurutku jika ucapan salam tersebut tidak jelas. Adapun jika jelas (mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”), maka wajib dijawab dengan yang semisal, yaitu “Wa’alaikumussalaam”, hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala … (yaitu surat An-Nisa’ ayat 86 yang telah kami kutip di atas, pen.)” (Silsilah Ash-Shahihah, 5: 241)Pendapat inilah yang kami rasa lebih tepat dan lebih kuat dari segi hujjah. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah [2], dan sebelumnya juga dikuatkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala dalam Ahkaam Ahlu Dzimmah. Wallahu Ta’ala a’lam. Adapun menjawab sapaan dari non-muslim, semisal mereka mengucapkan “selamat pagi”, maka diperbolehkan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“ … akan tetapi, jika mereka mengucapkan semisal ini (yaitu, ucapan sapaan, pen.), maka kita ucapkan kepada mereka semisal dengan apa yang mereka ucapkan. Hal ini karena Islam itu datang untuk (memerintahkan) keadilan dan memberikan kepada orang lain sesuai dengan haknya.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Baca Juga: Ucapan Salam Kepada Banyak Orang Yang Terdapat Orang KafirTidak Boleh Membalas dengan yang Lebih JelekJika orang kafir mengatakan “Assaamu ‘alaikum” (kematian atasmu), maka kita hanya diperbolehkan menjawab dengan “Wa’alaikum” (kamu juga). Tidak boleh bagi kita untuk membalas lebih dari itu, misalnya dengan melaknat dan mencaci maki mereka.Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, “Serombongan orang Yahudi meminta ijin untuk bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengucapkan, ‘Assaamu ‘alaikum.’”‘Aisyah menjawab,بَلْ عَلَيْكُمُ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ“Kematian atas kalian (juga) dan laknat.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegur ‘Aisyah dengan mengatakan,يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu suka dengan lemah lembut dalam segala urusan.”‘Aisyah mengatakan, “Tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah menjawab,قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ“Sungguh aku telah menjawab ‘wa’alaikum.’” (HR. Muslim no. 2165)Dalam riwayat Imam Ahmad, ‘Aisyah menjawab dengan mengatakan,السَّامُ عَلَيْكُمْ يَا إِخْوَانَ الْقِرَدَةِ وَالْخَنَازِيرِ، وَلَعْنَةُ اللهِ وَغَضَبُهُ“Kematian atas kalian juga, wahai saudara kera dan babi, laknat Allah atas kalian, dan dan juga murka Allah atas kalian.”Rasulullah pun menegur ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, diamlah.”‘Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah pun bersabda,أَوَمَا سَمِعْتِ مَا رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ؟ يَا عَائِشَةُ، لَمْ يَدْخُلِ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَمْ يُنْزَعْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Tidakkah Engkau mendengar bahwa aku sudah merespon ucapan mereka? Wahai ‘Aisyah, tidaklah sikap lemah lembut itu terdapat dalam sesuatu, kecuali akan menghiasinya. Dan tidaklah sikap lemah lembut itu tercabut dari sesuatu, kecuali akan memperkeruhnya.” (HR. Ahmad no. 13531, shahih)Ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mendengar ucapan “Assaamu ‘alaikum” dari ahli kitab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?”Rasulullah menjawab,لَا إِذَا سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jangan, jika mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah “Wa’alaikum.”” (HR. Ahmad no. 13193, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)Kesimpulan, jika ada orang kafir mengucapkan salam kepada kita dengan mengatakan “Assaamu ‘alaikum”, maka hanya boleh direspon dengan perkataan “Wa’alaikum”. Tidak boleh membalas lebih dari itu, baik dengan mendoakan laknat, murka Allah, atau mencaci maki, dan tidak boleh pula mendzalimi mereka, misalnya dengan menghilangkan nyawa mereka. [3]Baca Juga: Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya Apakah Hanya Orang Kafir Yang Mendapat Adzab Kubur? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Di antara yang menegaskan terlarangnya hal ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[2] Sebagaimana dzahir perkatan beliau di kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[3] Pembahasan ini dapat dilihat di Silsilah Ash-Shahihah, 6: 220 karya Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan

Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.11): Istighatsah yang Dibolehkan

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.10): Syirik dalam Isti’adzahIstighatsah Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Misalnya, seseorang memohon kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala mengangkat bencana wabah penyakit ganas yang sedang tersebar luas di suatu negeri, maka permohonannya tersebut merupakan bentuk istighatsah jenis ibadah yang ditujukan kepada Allah Ta’ala yang bernilai tauhid.Persamaan Istighatsah, Isti’anah dan Isti’adzah Sebagaimana kita telah ketahui dari penjelasan sebelumnya bahwa:-Isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. -Isti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).-Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan,derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa.Oleh karena itulah, ketiga-tiganya sama-sama mengandung permintaan, sehingga jika permintaan-permintaan tersebut dilakukan dalam bentuk ibadah, maka ketiga ibadah tersebut hakekatnya adalah ibadah do’a yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala.Baca Juga: Membedakan Beberapa Model Doa, Apakah Termasuk Syirik Akbar ataukah BukanPerbedaan antara Istighatsah dengan Isti’adzah -Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Jadi, istighatsah terkait dengan musibah yang sedang terjadi atau sedang menimpa.-Adapun isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Karena sifatnya adalah meminta perlindungan dan penjagaan, maka isti’adzah adalah terkait dengan suatu bahaya atau mudhorot yang dikhawatirkan akan menimpa.Macam-macam Istighatsah Istighatsah yang bernilai Tauhid Istighatsah yang bernilai tauhid adalah istighotsah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah istighatsah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala sajalah yang mampu memberi manfa’at dan menolak mudhorot, dan meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ (106) وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (107)“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan? Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus: 106-107).Ayat ini menunjukkan larangan menujukan ibadah istighatsah kepada selain Allah dan hal itu termasuk kesyirikan, karena pada hakikatnya, hanya Allah sajalah yang mampu menghilangkan musibah.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Firman Allah Tentang Takdir, Cara Menguatkan Iman Dan Melembutkan Hati, Kultum Tentang Tauhid, Merokok Dalam Pandangan Islam, Hadits Maulid Nabi

Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.11): Istighatsah yang Dibolehkan

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.10): Syirik dalam Isti’adzahIstighatsah Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Misalnya, seseorang memohon kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala mengangkat bencana wabah penyakit ganas yang sedang tersebar luas di suatu negeri, maka permohonannya tersebut merupakan bentuk istighatsah jenis ibadah yang ditujukan kepada Allah Ta’ala yang bernilai tauhid.Persamaan Istighatsah, Isti’anah dan Isti’adzah Sebagaimana kita telah ketahui dari penjelasan sebelumnya bahwa:-Isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. -Isti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).-Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan,derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa.Oleh karena itulah, ketiga-tiganya sama-sama mengandung permintaan, sehingga jika permintaan-permintaan tersebut dilakukan dalam bentuk ibadah, maka ketiga ibadah tersebut hakekatnya adalah ibadah do’a yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala.Baca Juga: Membedakan Beberapa Model Doa, Apakah Termasuk Syirik Akbar ataukah BukanPerbedaan antara Istighatsah dengan Isti’adzah -Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Jadi, istighatsah terkait dengan musibah yang sedang terjadi atau sedang menimpa.-Adapun isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Karena sifatnya adalah meminta perlindungan dan penjagaan, maka isti’adzah adalah terkait dengan suatu bahaya atau mudhorot yang dikhawatirkan akan menimpa.Macam-macam Istighatsah Istighatsah yang bernilai Tauhid Istighatsah yang bernilai tauhid adalah istighotsah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah istighatsah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala sajalah yang mampu memberi manfa’at dan menolak mudhorot, dan meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ (106) وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (107)“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan? Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus: 106-107).Ayat ini menunjukkan larangan menujukan ibadah istighatsah kepada selain Allah dan hal itu termasuk kesyirikan, karena pada hakikatnya, hanya Allah sajalah yang mampu menghilangkan musibah.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Firman Allah Tentang Takdir, Cara Menguatkan Iman Dan Melembutkan Hati, Kultum Tentang Tauhid, Merokok Dalam Pandangan Islam, Hadits Maulid Nabi
Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.10): Syirik dalam Isti’adzahIstighatsah Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Misalnya, seseorang memohon kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala mengangkat bencana wabah penyakit ganas yang sedang tersebar luas di suatu negeri, maka permohonannya tersebut merupakan bentuk istighatsah jenis ibadah yang ditujukan kepada Allah Ta’ala yang bernilai tauhid.Persamaan Istighatsah, Isti’anah dan Isti’adzah Sebagaimana kita telah ketahui dari penjelasan sebelumnya bahwa:-Isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. -Isti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).-Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan,derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa.Oleh karena itulah, ketiga-tiganya sama-sama mengandung permintaan, sehingga jika permintaan-permintaan tersebut dilakukan dalam bentuk ibadah, maka ketiga ibadah tersebut hakekatnya adalah ibadah do’a yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala.Baca Juga: Membedakan Beberapa Model Doa, Apakah Termasuk Syirik Akbar ataukah BukanPerbedaan antara Istighatsah dengan Isti’adzah -Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Jadi, istighatsah terkait dengan musibah yang sedang terjadi atau sedang menimpa.-Adapun isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Karena sifatnya adalah meminta perlindungan dan penjagaan, maka isti’adzah adalah terkait dengan suatu bahaya atau mudhorot yang dikhawatirkan akan menimpa.Macam-macam Istighatsah Istighatsah yang bernilai Tauhid Istighatsah yang bernilai tauhid adalah istighotsah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah istighatsah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala sajalah yang mampu memberi manfa’at dan menolak mudhorot, dan meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ (106) وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (107)“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan? Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus: 106-107).Ayat ini menunjukkan larangan menujukan ibadah istighatsah kepada selain Allah dan hal itu termasuk kesyirikan, karena pada hakikatnya, hanya Allah sajalah yang mampu menghilangkan musibah.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Firman Allah Tentang Takdir, Cara Menguatkan Iman Dan Melembutkan Hati, Kultum Tentang Tauhid, Merokok Dalam Pandangan Islam, Hadits Maulid Nabi


Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.10): Syirik dalam Isti’adzahIstighatsah Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Misalnya, seseorang memohon kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala mengangkat bencana wabah penyakit ganas yang sedang tersebar luas di suatu negeri, maka permohonannya tersebut merupakan bentuk istighatsah jenis ibadah yang ditujukan kepada Allah Ta’ala yang bernilai tauhid.Persamaan Istighatsah, Isti’anah dan Isti’adzah Sebagaimana kita telah ketahui dari penjelasan sebelumnya bahwa:-Isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. -Isti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).-Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan,derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa.Oleh karena itulah, ketiga-tiganya sama-sama mengandung permintaan, sehingga jika permintaan-permintaan tersebut dilakukan dalam bentuk ibadah, maka ketiga ibadah tersebut hakekatnya adalah ibadah do’a yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala.Baca Juga: Membedakan Beberapa Model Doa, Apakah Termasuk Syirik Akbar ataukah BukanPerbedaan antara Istighatsah dengan Isti’adzah -Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Jadi, istighatsah terkait dengan musibah yang sedang terjadi atau sedang menimpa.-Adapun isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Karena sifatnya adalah meminta perlindungan dan penjagaan, maka isti’adzah adalah terkait dengan suatu bahaya atau mudhorot yang dikhawatirkan akan menimpa.Macam-macam Istighatsah Istighatsah yang bernilai Tauhid Istighatsah yang bernilai tauhid adalah istighotsah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah istighatsah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala sajalah yang mampu memberi manfa’at dan menolak mudhorot, dan meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ (106) وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (107)“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan? Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus: 106-107).Ayat ini menunjukkan larangan menujukan ibadah istighatsah kepada selain Allah dan hal itu termasuk kesyirikan, karena pada hakikatnya, hanya Allah sajalah yang mampu menghilangkan musibah.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Firman Allah Tentang Takdir, Cara Menguatkan Iman Dan Melembutkan Hati, Kultum Tentang Tauhid, Merokok Dalam Pandangan Islam, Hadits Maulid Nabi

Berkorban Harta Untuk Menuntut Ilmu

Sebagian dari penuntut ilmu agama di zaman ini mungkin ada yang mengeluh karena biaya menuntut ilmu yang mahal. Misalnya ketika ada kursus bahasa Arab, sebagian peserta mengeluh biaya daftarnya yang mahal (padahal sebenarnya murah, hanya saja mereka membandingkan dengan beberapa kursus yang gratis atau hanya bayar sukarela saja). Kita perlu menghilangkan “mindset” bahwa belajar ilmu agama itu pasti gratis terus dan tidak memerlukan harta. Ketahuilah bahwa yang namanya ilmu itu perlu juga pengorbanan harta baik banyak maupun sedikit.Sebagaimana perkataan Imam Syafi’i bahwa menuntut ilmu itu perlu bekal berupa harta:أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌوَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانِSaudaraku, engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan enam perkaraAkan aku kabarkan padamu perinciannya degan jelasKecerdasan, kemauan keras, semangat, bekal cukup (harta)Bimbingan ustadz dan waktu yang lama [Diwan Syafi’i] Agar bisa memotivasi kita supaya “tidak terlalu pelit” mengeluarkan harta untuk belajar agama, mari kita lihat bagaimana semangat para ulama dahulu. Mereka rela mengorbankan harta yang banyak bahkan ada yang sampai tidak punya harta sama sekali karena untuk menuntut ilmu agama alias bangkrut.Syu’bah, beliau berkata,مَنْ طَلَبَ الْحَدِيثَ أَفْلَسَ“Barangsiapa yang menuntut ilmu hadist/belajar agama maka akan bangkrut” [Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/410 no.597] Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لَا يَصْلُحُ طَلَبُ الْعِلْمِ إِلَا لِمُفْلِس“Tidak layak bagi orang yang menuntut ilmu kecuali orang yang siap miskin/bangkrut” [Al-Jami’ liakhlaqir rawi, 1/104 no.71] Baca juga: Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,لا يبلغ أحد من هذا العلم ما يريد حتى يضربه الفقر ويؤثره على كل شئ“Seseorang tidak akan mencapai ilmu ini sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga ia menjadi fakir dan berpengaruh kepada semuanya.” [Al-Majmu’ 1/35] Yang cukup terkenal adalah kisah ulama menuntut ilmu sampai-sampai harus menjual atap rumah mereka.Ibnu Al-Qasim berkata,قال ابن القاسم: أفضى بمالك طلب العلم إلى أن نقض سقف بيته فباع خشبه، ثم مالت عليه الدنيا“Mencari ilmu juga menyebabkan Imam Malik membongkar atap rumahnya dan menjual kayunya. Kemudian setelah itu dunia berdatangan kepadanya.” [Tartibul Madarik 1/31] Al-Khatib al-Baghdadi membawakan riwayat,أنفق ابن عائشة على إخوانه أربع مائة ألف دينار في الله، حتى التجأ إلى أن باع سقف بيته“Ibnu Aisyah membelanjakan harta untuk saudara-saudaranya sebanyak empat ratus dinar, hingga ia menjual atap rumahnya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Muhammad bin Salam berkata,أنفقت في طلب العلم أربعين ألفا، وأنفقت في نشره أربعين ألفا، وليت ما أنفقت في طلبه كان في نشره“Aku ketika menuntut ilmu menghabiskan 40.000 dan untuk menyebarkannya 40.000, sekiranya kuhabiskan ketika mencarinya, kuhabiskan ketika menyebarkannya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Dan sebuah kisah nyata terkenal di mana Ibu dari Rabi’ah Ar-ra’yi guru Imam Malik menghabiskan 30.000 dinar untuk pendidikan anaknya, tatkala suaminya pulang dan menagih harta yang di titip terjadi perbincangan,فقالت أمه: أيما أحب إليك ثلاثون ألف دينار، أَوْ هذا الَّذِي هو فيه من الجاه، قَالَ: لا وَالله إِلا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عَلَيْهِ، قَالَ: فوالله ما ضيعته“Ibu Rabi’ah berkata kepada suaminya, ‘Mana yang engkau sukai antara 30.000 dinar atau kedudukan yang dia (anakmu) peroleh?’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah aku lebih suka yang ini (kedudukan ilmu anaknya)’, Ibu Rabi’ah berkata, ‘Saya telah menghabiskan seluruh harta tersebut untuk mendapatkan seperti sekarang ini’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.’ [Tarikh Baghdad 9/414] Baca juga: Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dimana Allah Berada, Media Islami, Hajar Aswad Artinya, Membaca Surat Al Mulk, Mengartikan Sebuah Nama

Berkorban Harta Untuk Menuntut Ilmu

Sebagian dari penuntut ilmu agama di zaman ini mungkin ada yang mengeluh karena biaya menuntut ilmu yang mahal. Misalnya ketika ada kursus bahasa Arab, sebagian peserta mengeluh biaya daftarnya yang mahal (padahal sebenarnya murah, hanya saja mereka membandingkan dengan beberapa kursus yang gratis atau hanya bayar sukarela saja). Kita perlu menghilangkan “mindset” bahwa belajar ilmu agama itu pasti gratis terus dan tidak memerlukan harta. Ketahuilah bahwa yang namanya ilmu itu perlu juga pengorbanan harta baik banyak maupun sedikit.Sebagaimana perkataan Imam Syafi’i bahwa menuntut ilmu itu perlu bekal berupa harta:أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌوَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانِSaudaraku, engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan enam perkaraAkan aku kabarkan padamu perinciannya degan jelasKecerdasan, kemauan keras, semangat, bekal cukup (harta)Bimbingan ustadz dan waktu yang lama [Diwan Syafi’i] Agar bisa memotivasi kita supaya “tidak terlalu pelit” mengeluarkan harta untuk belajar agama, mari kita lihat bagaimana semangat para ulama dahulu. Mereka rela mengorbankan harta yang banyak bahkan ada yang sampai tidak punya harta sama sekali karena untuk menuntut ilmu agama alias bangkrut.Syu’bah, beliau berkata,مَنْ طَلَبَ الْحَدِيثَ أَفْلَسَ“Barangsiapa yang menuntut ilmu hadist/belajar agama maka akan bangkrut” [Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/410 no.597] Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لَا يَصْلُحُ طَلَبُ الْعِلْمِ إِلَا لِمُفْلِس“Tidak layak bagi orang yang menuntut ilmu kecuali orang yang siap miskin/bangkrut” [Al-Jami’ liakhlaqir rawi, 1/104 no.71] Baca juga: Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,لا يبلغ أحد من هذا العلم ما يريد حتى يضربه الفقر ويؤثره على كل شئ“Seseorang tidak akan mencapai ilmu ini sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga ia menjadi fakir dan berpengaruh kepada semuanya.” [Al-Majmu’ 1/35] Yang cukup terkenal adalah kisah ulama menuntut ilmu sampai-sampai harus menjual atap rumah mereka.Ibnu Al-Qasim berkata,قال ابن القاسم: أفضى بمالك طلب العلم إلى أن نقض سقف بيته فباع خشبه، ثم مالت عليه الدنيا“Mencari ilmu juga menyebabkan Imam Malik membongkar atap rumahnya dan menjual kayunya. Kemudian setelah itu dunia berdatangan kepadanya.” [Tartibul Madarik 1/31] Al-Khatib al-Baghdadi membawakan riwayat,أنفق ابن عائشة على إخوانه أربع مائة ألف دينار في الله، حتى التجأ إلى أن باع سقف بيته“Ibnu Aisyah membelanjakan harta untuk saudara-saudaranya sebanyak empat ratus dinar, hingga ia menjual atap rumahnya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Muhammad bin Salam berkata,أنفقت في طلب العلم أربعين ألفا، وأنفقت في نشره أربعين ألفا، وليت ما أنفقت في طلبه كان في نشره“Aku ketika menuntut ilmu menghabiskan 40.000 dan untuk menyebarkannya 40.000, sekiranya kuhabiskan ketika mencarinya, kuhabiskan ketika menyebarkannya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Dan sebuah kisah nyata terkenal di mana Ibu dari Rabi’ah Ar-ra’yi guru Imam Malik menghabiskan 30.000 dinar untuk pendidikan anaknya, tatkala suaminya pulang dan menagih harta yang di titip terjadi perbincangan,فقالت أمه: أيما أحب إليك ثلاثون ألف دينار، أَوْ هذا الَّذِي هو فيه من الجاه، قَالَ: لا وَالله إِلا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عَلَيْهِ، قَالَ: فوالله ما ضيعته“Ibu Rabi’ah berkata kepada suaminya, ‘Mana yang engkau sukai antara 30.000 dinar atau kedudukan yang dia (anakmu) peroleh?’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah aku lebih suka yang ini (kedudukan ilmu anaknya)’, Ibu Rabi’ah berkata, ‘Saya telah menghabiskan seluruh harta tersebut untuk mendapatkan seperti sekarang ini’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.’ [Tarikh Baghdad 9/414] Baca juga: Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dimana Allah Berada, Media Islami, Hajar Aswad Artinya, Membaca Surat Al Mulk, Mengartikan Sebuah Nama
Sebagian dari penuntut ilmu agama di zaman ini mungkin ada yang mengeluh karena biaya menuntut ilmu yang mahal. Misalnya ketika ada kursus bahasa Arab, sebagian peserta mengeluh biaya daftarnya yang mahal (padahal sebenarnya murah, hanya saja mereka membandingkan dengan beberapa kursus yang gratis atau hanya bayar sukarela saja). Kita perlu menghilangkan “mindset” bahwa belajar ilmu agama itu pasti gratis terus dan tidak memerlukan harta. Ketahuilah bahwa yang namanya ilmu itu perlu juga pengorbanan harta baik banyak maupun sedikit.Sebagaimana perkataan Imam Syafi’i bahwa menuntut ilmu itu perlu bekal berupa harta:أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌوَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانِSaudaraku, engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan enam perkaraAkan aku kabarkan padamu perinciannya degan jelasKecerdasan, kemauan keras, semangat, bekal cukup (harta)Bimbingan ustadz dan waktu yang lama [Diwan Syafi’i] Agar bisa memotivasi kita supaya “tidak terlalu pelit” mengeluarkan harta untuk belajar agama, mari kita lihat bagaimana semangat para ulama dahulu. Mereka rela mengorbankan harta yang banyak bahkan ada yang sampai tidak punya harta sama sekali karena untuk menuntut ilmu agama alias bangkrut.Syu’bah, beliau berkata,مَنْ طَلَبَ الْحَدِيثَ أَفْلَسَ“Barangsiapa yang menuntut ilmu hadist/belajar agama maka akan bangkrut” [Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/410 no.597] Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لَا يَصْلُحُ طَلَبُ الْعِلْمِ إِلَا لِمُفْلِس“Tidak layak bagi orang yang menuntut ilmu kecuali orang yang siap miskin/bangkrut” [Al-Jami’ liakhlaqir rawi, 1/104 no.71] Baca juga: Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,لا يبلغ أحد من هذا العلم ما يريد حتى يضربه الفقر ويؤثره على كل شئ“Seseorang tidak akan mencapai ilmu ini sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga ia menjadi fakir dan berpengaruh kepada semuanya.” [Al-Majmu’ 1/35] Yang cukup terkenal adalah kisah ulama menuntut ilmu sampai-sampai harus menjual atap rumah mereka.Ibnu Al-Qasim berkata,قال ابن القاسم: أفضى بمالك طلب العلم إلى أن نقض سقف بيته فباع خشبه، ثم مالت عليه الدنيا“Mencari ilmu juga menyebabkan Imam Malik membongkar atap rumahnya dan menjual kayunya. Kemudian setelah itu dunia berdatangan kepadanya.” [Tartibul Madarik 1/31] Al-Khatib al-Baghdadi membawakan riwayat,أنفق ابن عائشة على إخوانه أربع مائة ألف دينار في الله، حتى التجأ إلى أن باع سقف بيته“Ibnu Aisyah membelanjakan harta untuk saudara-saudaranya sebanyak empat ratus dinar, hingga ia menjual atap rumahnya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Muhammad bin Salam berkata,أنفقت في طلب العلم أربعين ألفا، وأنفقت في نشره أربعين ألفا، وليت ما أنفقت في طلبه كان في نشره“Aku ketika menuntut ilmu menghabiskan 40.000 dan untuk menyebarkannya 40.000, sekiranya kuhabiskan ketika mencarinya, kuhabiskan ketika menyebarkannya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Dan sebuah kisah nyata terkenal di mana Ibu dari Rabi’ah Ar-ra’yi guru Imam Malik menghabiskan 30.000 dinar untuk pendidikan anaknya, tatkala suaminya pulang dan menagih harta yang di titip terjadi perbincangan,فقالت أمه: أيما أحب إليك ثلاثون ألف دينار، أَوْ هذا الَّذِي هو فيه من الجاه، قَالَ: لا وَالله إِلا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عَلَيْهِ، قَالَ: فوالله ما ضيعته“Ibu Rabi’ah berkata kepada suaminya, ‘Mana yang engkau sukai antara 30.000 dinar atau kedudukan yang dia (anakmu) peroleh?’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah aku lebih suka yang ini (kedudukan ilmu anaknya)’, Ibu Rabi’ah berkata, ‘Saya telah menghabiskan seluruh harta tersebut untuk mendapatkan seperti sekarang ini’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.’ [Tarikh Baghdad 9/414] Baca juga: Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dimana Allah Berada, Media Islami, Hajar Aswad Artinya, Membaca Surat Al Mulk, Mengartikan Sebuah Nama


Sebagian dari penuntut ilmu agama di zaman ini mungkin ada yang mengeluh karena biaya menuntut ilmu yang mahal. Misalnya ketika ada kursus bahasa Arab, sebagian peserta mengeluh biaya daftarnya yang mahal (padahal sebenarnya murah, hanya saja mereka membandingkan dengan beberapa kursus yang gratis atau hanya bayar sukarela saja). Kita perlu menghilangkan “mindset” bahwa belajar ilmu agama itu pasti gratis terus dan tidak memerlukan harta. Ketahuilah bahwa yang namanya ilmu itu perlu juga pengorbanan harta baik banyak maupun sedikit.Sebagaimana perkataan Imam Syafi’i bahwa menuntut ilmu itu perlu bekal berupa harta:أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌوَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانِSaudaraku, engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan enam perkaraAkan aku kabarkan padamu perinciannya degan jelasKecerdasan, kemauan keras, semangat, bekal cukup (harta)Bimbingan ustadz dan waktu yang lama [Diwan Syafi’i] Agar bisa memotivasi kita supaya “tidak terlalu pelit” mengeluarkan harta untuk belajar agama, mari kita lihat bagaimana semangat para ulama dahulu. Mereka rela mengorbankan harta yang banyak bahkan ada yang sampai tidak punya harta sama sekali karena untuk menuntut ilmu agama alias bangkrut.Syu’bah, beliau berkata,مَنْ طَلَبَ الْحَدِيثَ أَفْلَسَ“Barangsiapa yang menuntut ilmu hadist/belajar agama maka akan bangkrut” [Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/410 no.597] Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لَا يَصْلُحُ طَلَبُ الْعِلْمِ إِلَا لِمُفْلِس“Tidak layak bagi orang yang menuntut ilmu kecuali orang yang siap miskin/bangkrut” [Al-Jami’ liakhlaqir rawi, 1/104 no.71] Baca juga: Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,لا يبلغ أحد من هذا العلم ما يريد حتى يضربه الفقر ويؤثره على كل شئ“Seseorang tidak akan mencapai ilmu ini sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga ia menjadi fakir dan berpengaruh kepada semuanya.” [Al-Majmu’ 1/35] Yang cukup terkenal adalah kisah ulama menuntut ilmu sampai-sampai harus menjual atap rumah mereka.Ibnu Al-Qasim berkata,قال ابن القاسم: أفضى بمالك طلب العلم إلى أن نقض سقف بيته فباع خشبه، ثم مالت عليه الدنيا“Mencari ilmu juga menyebabkan Imam Malik membongkar atap rumahnya dan menjual kayunya. Kemudian setelah itu dunia berdatangan kepadanya.” [Tartibul Madarik 1/31] Al-Khatib al-Baghdadi membawakan riwayat,أنفق ابن عائشة على إخوانه أربع مائة ألف دينار في الله، حتى التجأ إلى أن باع سقف بيته“Ibnu Aisyah membelanjakan harta untuk saudara-saudaranya sebanyak empat ratus dinar, hingga ia menjual atap rumahnya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Muhammad bin Salam berkata,أنفقت في طلب العلم أربعين ألفا، وأنفقت في نشره أربعين ألفا، وليت ما أنفقت في طلبه كان في نشره“Aku ketika menuntut ilmu menghabiskan 40.000 dan untuk menyebarkannya 40.000, sekiranya kuhabiskan ketika mencarinya, kuhabiskan ketika menyebarkannya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Dan sebuah kisah nyata terkenal di mana Ibu dari Rabi’ah Ar-ra’yi guru Imam Malik menghabiskan 30.000 dinar untuk pendidikan anaknya, tatkala suaminya pulang dan menagih harta yang di titip terjadi perbincangan,فقالت أمه: أيما أحب إليك ثلاثون ألف دينار، أَوْ هذا الَّذِي هو فيه من الجاه، قَالَ: لا وَالله إِلا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عَلَيْهِ، قَالَ: فوالله ما ضيعته“Ibu Rabi’ah berkata kepada suaminya, ‘Mana yang engkau sukai antara 30.000 dinar atau kedudukan yang dia (anakmu) peroleh?’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah aku lebih suka yang ini (kedudukan ilmu anaknya)’, Ibu Rabi’ah berkata, ‘Saya telah menghabiskan seluruh harta tersebut untuk mendapatkan seperti sekarang ini’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.’ [Tarikh Baghdad 9/414] Baca juga: Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dimana Allah Berada, Media Islami, Hajar Aswad Artinya, Membaca Surat Al Mulk, Mengartikan Sebuah Nama

Belajar Dengan Banyak Guru

Semangat Para UlamaSalah satu semangat para ulama dalam menuntut ilmu tercermin dalam usaha mereka untuk belajar dengan banyak guru. Para ulama berusaha mendapatkan ilmu dan faidah dari berbagai guru, karena setiap guru terkadang memiliki keahlian masing-masing. Hal ini juga akan membuat mereka tidak terlalu fanatik dengan guru atau mazhab atau pendapat tertentu.Kita tidak akan tahu bahwa pendapat itu salah atau benar apabila kita tidak mebandingkan dengan yang lain atau mendapatkan faidah dari yang lain. Hammad bin Zaid berkata,إنك لا تعرف خطأ معلمك حتى تجالس غيره“Sesungguhnya engkau tidak mengetahui kesalahan gurumu sampai engkau berguru dengan yang lain.” (Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/414 no.607)Kisah Ulama TerdahuluMari kita perhatikan kisah para ulama dahulu yang berusaha berguru dengan banyak guru. Mungkin kita memiliki guru puluhan atau ratusan (yaitu guru yang benar-benar kita belajar padanya selama beberapa lama), akan tetapi para ulama dahulu memiliki guru sampai ribuan jumlahnya. Hal ini menunjukkan begitu semangat mereka menuntut ilmu. Perhatikan kisah-kisah berikut:Dari Abdurrahman bin Abi Abdillah bin Mandah berkata,وسمعت أبي يقول: كتبت عن ألف وسبعمائة. قال جعفر المستغفري: ما رأيت أحدًا أحفظ من أبي عبد الله بن منده، سألته يومًا: كم يكون سماعات الشيخ؟ قال: تكون خمسة آلاف منّ. قلت: المنّ يجيء عشرة أجزاء كبار“Saya mendengar ayahku berkata, ‘Saya menulis/belajar dari 1.700 guru’. Ja’far Al-Mustaghfiri berkata, ‘Saya tidak melihat seorangpun yang lebih hapal dari Abu Abdillah bin Mandah, saya bertanya kepadanya suatu hari, berapa yang anda pelajari dari para syaikh?’. Beliau berkata, ‘Lima ribu mann’. Azd-Dzahabi berkata, ‘Satu mann sama dengan 10 juz besar’”. (Tadzkiratul Huffaz 3/159)Baca juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatIbnu An-Najjar berkata,سمعت من يذكر أن عدد شيوخه سبعة آلاف شيخ وهذا شيء لم يبلغه أحد، وكان مليح التصانيف كثير النشوار والأناشيد لطيف المزاح ظريفًا حافظًا واسع الرحلة ثقة صدوقًا دينًا سمع منه مشايخه وأقرانه وحدثنا عنه جماعة“Saya mendengar ada yang mengatakan bahwa gurunya 7.000 syaikh dan tidak ada yang seperti ini. Karangannya sangat menarik dan tersebar/ dia juga menulis syair ringan dan menghibur, seorang hafidz, sering berpetualang (menuntut ilmu), terpercaya dan jujur. Para guru dan orang yang sezaman dengannya belajar dari beliau dan begitupula sejumlah perawi.” (Tadzkiratul Huffaz 4/75)Ibnu As-Sa’iy berkata tentang Ibnu An-Najjar,قال ابن الساعي: اشتملت مشيخته على ثلاثة آلاف شيخ وأربع مائة امرأة“Para guru Ibnu An-Najjar mencapai 3.000 syaikh dan 400 guru wanita.” (Siyar A’lam An-Nubala 16/356)Hendaknya kita selalu menghindari sebab-sebab fanatik terhadap guru dan terdapat suatu pendapat tertentu dan menjadi Al-Quran dan sunnah sebagai patokan utama dalam kebenaran.Al-Imam Asy-Syaf’i sangat tidak senang apabila ada orang yang fanatik terhadap ajaran dan mazhabnya. Beliau berkata,إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا به ودعوا ما قلته“Apabila kalian menemukan dalam kitabku, ajaran yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, maka berpendapatlah dengan sunnah tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” (Siyar A’lamin Nubala, 10/34)Baca juga: Yang Kita Lupakan Dalam Menuntut Ilmu Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tata Cara Shalat Duduk, Sesama Muslim Adalah Saudara, Doa Dan Dzikir Setelah Shalat, Shalat Wanita Yang Benar, Albina Boarding School

Belajar Dengan Banyak Guru

Semangat Para UlamaSalah satu semangat para ulama dalam menuntut ilmu tercermin dalam usaha mereka untuk belajar dengan banyak guru. Para ulama berusaha mendapatkan ilmu dan faidah dari berbagai guru, karena setiap guru terkadang memiliki keahlian masing-masing. Hal ini juga akan membuat mereka tidak terlalu fanatik dengan guru atau mazhab atau pendapat tertentu.Kita tidak akan tahu bahwa pendapat itu salah atau benar apabila kita tidak mebandingkan dengan yang lain atau mendapatkan faidah dari yang lain. Hammad bin Zaid berkata,إنك لا تعرف خطأ معلمك حتى تجالس غيره“Sesungguhnya engkau tidak mengetahui kesalahan gurumu sampai engkau berguru dengan yang lain.” (Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/414 no.607)Kisah Ulama TerdahuluMari kita perhatikan kisah para ulama dahulu yang berusaha berguru dengan banyak guru. Mungkin kita memiliki guru puluhan atau ratusan (yaitu guru yang benar-benar kita belajar padanya selama beberapa lama), akan tetapi para ulama dahulu memiliki guru sampai ribuan jumlahnya. Hal ini menunjukkan begitu semangat mereka menuntut ilmu. Perhatikan kisah-kisah berikut:Dari Abdurrahman bin Abi Abdillah bin Mandah berkata,وسمعت أبي يقول: كتبت عن ألف وسبعمائة. قال جعفر المستغفري: ما رأيت أحدًا أحفظ من أبي عبد الله بن منده، سألته يومًا: كم يكون سماعات الشيخ؟ قال: تكون خمسة آلاف منّ. قلت: المنّ يجيء عشرة أجزاء كبار“Saya mendengar ayahku berkata, ‘Saya menulis/belajar dari 1.700 guru’. Ja’far Al-Mustaghfiri berkata, ‘Saya tidak melihat seorangpun yang lebih hapal dari Abu Abdillah bin Mandah, saya bertanya kepadanya suatu hari, berapa yang anda pelajari dari para syaikh?’. Beliau berkata, ‘Lima ribu mann’. Azd-Dzahabi berkata, ‘Satu mann sama dengan 10 juz besar’”. (Tadzkiratul Huffaz 3/159)Baca juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatIbnu An-Najjar berkata,سمعت من يذكر أن عدد شيوخه سبعة آلاف شيخ وهذا شيء لم يبلغه أحد، وكان مليح التصانيف كثير النشوار والأناشيد لطيف المزاح ظريفًا حافظًا واسع الرحلة ثقة صدوقًا دينًا سمع منه مشايخه وأقرانه وحدثنا عنه جماعة“Saya mendengar ada yang mengatakan bahwa gurunya 7.000 syaikh dan tidak ada yang seperti ini. Karangannya sangat menarik dan tersebar/ dia juga menulis syair ringan dan menghibur, seorang hafidz, sering berpetualang (menuntut ilmu), terpercaya dan jujur. Para guru dan orang yang sezaman dengannya belajar dari beliau dan begitupula sejumlah perawi.” (Tadzkiratul Huffaz 4/75)Ibnu As-Sa’iy berkata tentang Ibnu An-Najjar,قال ابن الساعي: اشتملت مشيخته على ثلاثة آلاف شيخ وأربع مائة امرأة“Para guru Ibnu An-Najjar mencapai 3.000 syaikh dan 400 guru wanita.” (Siyar A’lam An-Nubala 16/356)Hendaknya kita selalu menghindari sebab-sebab fanatik terhadap guru dan terdapat suatu pendapat tertentu dan menjadi Al-Quran dan sunnah sebagai patokan utama dalam kebenaran.Al-Imam Asy-Syaf’i sangat tidak senang apabila ada orang yang fanatik terhadap ajaran dan mazhabnya. Beliau berkata,إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا به ودعوا ما قلته“Apabila kalian menemukan dalam kitabku, ajaran yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, maka berpendapatlah dengan sunnah tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” (Siyar A’lamin Nubala, 10/34)Baca juga: Yang Kita Lupakan Dalam Menuntut Ilmu Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tata Cara Shalat Duduk, Sesama Muslim Adalah Saudara, Doa Dan Dzikir Setelah Shalat, Shalat Wanita Yang Benar, Albina Boarding School
Semangat Para UlamaSalah satu semangat para ulama dalam menuntut ilmu tercermin dalam usaha mereka untuk belajar dengan banyak guru. Para ulama berusaha mendapatkan ilmu dan faidah dari berbagai guru, karena setiap guru terkadang memiliki keahlian masing-masing. Hal ini juga akan membuat mereka tidak terlalu fanatik dengan guru atau mazhab atau pendapat tertentu.Kita tidak akan tahu bahwa pendapat itu salah atau benar apabila kita tidak mebandingkan dengan yang lain atau mendapatkan faidah dari yang lain. Hammad bin Zaid berkata,إنك لا تعرف خطأ معلمك حتى تجالس غيره“Sesungguhnya engkau tidak mengetahui kesalahan gurumu sampai engkau berguru dengan yang lain.” (Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/414 no.607)Kisah Ulama TerdahuluMari kita perhatikan kisah para ulama dahulu yang berusaha berguru dengan banyak guru. Mungkin kita memiliki guru puluhan atau ratusan (yaitu guru yang benar-benar kita belajar padanya selama beberapa lama), akan tetapi para ulama dahulu memiliki guru sampai ribuan jumlahnya. Hal ini menunjukkan begitu semangat mereka menuntut ilmu. Perhatikan kisah-kisah berikut:Dari Abdurrahman bin Abi Abdillah bin Mandah berkata,وسمعت أبي يقول: كتبت عن ألف وسبعمائة. قال جعفر المستغفري: ما رأيت أحدًا أحفظ من أبي عبد الله بن منده، سألته يومًا: كم يكون سماعات الشيخ؟ قال: تكون خمسة آلاف منّ. قلت: المنّ يجيء عشرة أجزاء كبار“Saya mendengar ayahku berkata, ‘Saya menulis/belajar dari 1.700 guru’. Ja’far Al-Mustaghfiri berkata, ‘Saya tidak melihat seorangpun yang lebih hapal dari Abu Abdillah bin Mandah, saya bertanya kepadanya suatu hari, berapa yang anda pelajari dari para syaikh?’. Beliau berkata, ‘Lima ribu mann’. Azd-Dzahabi berkata, ‘Satu mann sama dengan 10 juz besar’”. (Tadzkiratul Huffaz 3/159)Baca juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatIbnu An-Najjar berkata,سمعت من يذكر أن عدد شيوخه سبعة آلاف شيخ وهذا شيء لم يبلغه أحد، وكان مليح التصانيف كثير النشوار والأناشيد لطيف المزاح ظريفًا حافظًا واسع الرحلة ثقة صدوقًا دينًا سمع منه مشايخه وأقرانه وحدثنا عنه جماعة“Saya mendengar ada yang mengatakan bahwa gurunya 7.000 syaikh dan tidak ada yang seperti ini. Karangannya sangat menarik dan tersebar/ dia juga menulis syair ringan dan menghibur, seorang hafidz, sering berpetualang (menuntut ilmu), terpercaya dan jujur. Para guru dan orang yang sezaman dengannya belajar dari beliau dan begitupula sejumlah perawi.” (Tadzkiratul Huffaz 4/75)Ibnu As-Sa’iy berkata tentang Ibnu An-Najjar,قال ابن الساعي: اشتملت مشيخته على ثلاثة آلاف شيخ وأربع مائة امرأة“Para guru Ibnu An-Najjar mencapai 3.000 syaikh dan 400 guru wanita.” (Siyar A’lam An-Nubala 16/356)Hendaknya kita selalu menghindari sebab-sebab fanatik terhadap guru dan terdapat suatu pendapat tertentu dan menjadi Al-Quran dan sunnah sebagai patokan utama dalam kebenaran.Al-Imam Asy-Syaf’i sangat tidak senang apabila ada orang yang fanatik terhadap ajaran dan mazhabnya. Beliau berkata,إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا به ودعوا ما قلته“Apabila kalian menemukan dalam kitabku, ajaran yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, maka berpendapatlah dengan sunnah tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” (Siyar A’lamin Nubala, 10/34)Baca juga: Yang Kita Lupakan Dalam Menuntut Ilmu Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tata Cara Shalat Duduk, Sesama Muslim Adalah Saudara, Doa Dan Dzikir Setelah Shalat, Shalat Wanita Yang Benar, Albina Boarding School


Semangat Para UlamaSalah satu semangat para ulama dalam menuntut ilmu tercermin dalam usaha mereka untuk belajar dengan banyak guru. Para ulama berusaha mendapatkan ilmu dan faidah dari berbagai guru, karena setiap guru terkadang memiliki keahlian masing-masing. Hal ini juga akan membuat mereka tidak terlalu fanatik dengan guru atau mazhab atau pendapat tertentu.Kita tidak akan tahu bahwa pendapat itu salah atau benar apabila kita tidak mebandingkan dengan yang lain atau mendapatkan faidah dari yang lain. Hammad bin Zaid berkata,إنك لا تعرف خطأ معلمك حتى تجالس غيره“Sesungguhnya engkau tidak mengetahui kesalahan gurumu sampai engkau berguru dengan yang lain.” (Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/414 no.607)Kisah Ulama TerdahuluMari kita perhatikan kisah para ulama dahulu yang berusaha berguru dengan banyak guru. Mungkin kita memiliki guru puluhan atau ratusan (yaitu guru yang benar-benar kita belajar padanya selama beberapa lama), akan tetapi para ulama dahulu memiliki guru sampai ribuan jumlahnya. Hal ini menunjukkan begitu semangat mereka menuntut ilmu. Perhatikan kisah-kisah berikut:Dari Abdurrahman bin Abi Abdillah bin Mandah berkata,وسمعت أبي يقول: كتبت عن ألف وسبعمائة. قال جعفر المستغفري: ما رأيت أحدًا أحفظ من أبي عبد الله بن منده، سألته يومًا: كم يكون سماعات الشيخ؟ قال: تكون خمسة آلاف منّ. قلت: المنّ يجيء عشرة أجزاء كبار“Saya mendengar ayahku berkata, ‘Saya menulis/belajar dari 1.700 guru’. Ja’far Al-Mustaghfiri berkata, ‘Saya tidak melihat seorangpun yang lebih hapal dari Abu Abdillah bin Mandah, saya bertanya kepadanya suatu hari, berapa yang anda pelajari dari para syaikh?’. Beliau berkata, ‘Lima ribu mann’. Azd-Dzahabi berkata, ‘Satu mann sama dengan 10 juz besar’”. (Tadzkiratul Huffaz 3/159)Baca juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatIbnu An-Najjar berkata,سمعت من يذكر أن عدد شيوخه سبعة آلاف شيخ وهذا شيء لم يبلغه أحد، وكان مليح التصانيف كثير النشوار والأناشيد لطيف المزاح ظريفًا حافظًا واسع الرحلة ثقة صدوقًا دينًا سمع منه مشايخه وأقرانه وحدثنا عنه جماعة“Saya mendengar ada yang mengatakan bahwa gurunya 7.000 syaikh dan tidak ada yang seperti ini. Karangannya sangat menarik dan tersebar/ dia juga menulis syair ringan dan menghibur, seorang hafidz, sering berpetualang (menuntut ilmu), terpercaya dan jujur. Para guru dan orang yang sezaman dengannya belajar dari beliau dan begitupula sejumlah perawi.” (Tadzkiratul Huffaz 4/75)Ibnu As-Sa’iy berkata tentang Ibnu An-Najjar,قال ابن الساعي: اشتملت مشيخته على ثلاثة آلاف شيخ وأربع مائة امرأة“Para guru Ibnu An-Najjar mencapai 3.000 syaikh dan 400 guru wanita.” (Siyar A’lam An-Nubala 16/356)Hendaknya kita selalu menghindari sebab-sebab fanatik terhadap guru dan terdapat suatu pendapat tertentu dan menjadi Al-Quran dan sunnah sebagai patokan utama dalam kebenaran.Al-Imam Asy-Syaf’i sangat tidak senang apabila ada orang yang fanatik terhadap ajaran dan mazhabnya. Beliau berkata,إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا به ودعوا ما قلته“Apabila kalian menemukan dalam kitabku, ajaran yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, maka berpendapatlah dengan sunnah tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” (Siyar A’lamin Nubala, 10/34)Baca juga: Yang Kita Lupakan Dalam Menuntut Ilmu Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tata Cara Shalat Duduk, Sesama Muslim Adalah Saudara, Doa Dan Dzikir Setelah Shalat, Shalat Wanita Yang Benar, Albina Boarding School

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu #3 : Optimalkan Minat Belajar

Bismillah…Menuntut ilmu itu berat. Perlu berbekal minat yang kuat untuk dapat meraih ilmu. Karena, sebenarnya gerak-gerik manusia dinahkodai oleh minat yang bersemayam hatinya. Kalau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, membahasakan minat sebagai cinta. Hampir tidak berbeda, antara minat dan cinta. Beliau pernah menuliskan nasehat yang sangat terkenal,وأصل كل فعل وحركة في العالم من الحب والإرادة فهو أصل كل فعل ومبدؤهSumber semua tindakan di alam ini adalah cinta dan keinginan. Dialah asal semua perbuatan dan juga prinsipnya.(Lihat : Qoidah Fil Mahabbah 2/193. Dikutip dari kitab Mughnil Murid Jami’ As-syuruh Li Kitab At Tauhid 1/2098)Tak ada minat yang besar atau rasa haus ilmu yang mendalam, perjuangan seorang dalam menuntut ilmu tak akan bisa bertahan lama. Ia akan cepat kandas. Ibarat pepatah,Hangat-hangat tahi ayam…Bagaimana Menumbuhkan Minat Tinggi dalam Menuntut Ilmu?Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menjelaskan kiatnya, bahwa seorang akan dapat menumbuhkan minat yang besar dalam belajar, jika dia melakukan tiga hal ini :Pertama, semangat juang yang tinggi, dalam meraih segala yang manfaat di dunia dan akhirat.Kedua, meminta pertolongan kepada Allah agar disukseskan dalam menuntut ilmu.Ketiga, tidak patah semangat untuk terus berjuang meraih mimpinya.Tiga hal ini, terkumpul dalam satu sabda yang mulia Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,احرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجَزْ …“Semangatlah dalam meraih sesuatu yang bermanfaat bagi dirimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah (mudah putus asa)!”(HR. Muslim, no. 2664, dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu)Baca juga:Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPesan ini telah dibuktikan oleh para ulama. Sehingga kita dapati petuah-petuah indah dari lisan mereka yang menguatkan hadis di atas.Diantaranya Al-Junaid rahimahullah pernah berpetuah,ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله، وإن لم ينله كله نال بعضه“Tidaklah seseorang berjuang meraih sesuatu dengan kesungguhan dan kejujuran, melainkan dia akan dapat memperolehnya. Jika dia tidak dapat meraih seluruhnya, dia akan dapat meraih sebagiannya.”Dan, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga pernah berpesan dalam kitab Al-Fawaid,إذا طلع نجم الهمة في ظلام ليلة البطالة، وردفه قمر العزيمة، أشرقت الأرض بنور ربها“Jika telah terbit ‘bintang’ semangat di gelapnya malam, ditemani oleh ‘rembulan’ tekad, niscaya keduanya dapat menyinari dunia dengan cahaya Tuhannya.”Belajar dari Kisah Menuntut Ilmu Para UlamaMereka orang-orang yang unggul dalam ilmu dan takwa itu, ternyata hasil dari perjuangan yang tidak ringan. Siang dan malam tanpa kenal lelah dan putus asa, mereka berjuang mendapatkan ilmu. Bukti bahwa ambisi mereka besar dalam menuntut ilmu.Berikut kisah-kisah manusia hebat itu yang ditulis oleh guru kami Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- dalam buku beliau : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi :Kisah Imam Ahmad rahimahullah, di masa kecil, sebelum fajar subuh tiba, Ibunya menyiapkan perlengkapan belajar putra kesayangannya sebelum menghadiri pengajian para ulama di masanya. Sambil memakaikan baju sang anak, Ibu Imam Ahmad berpesan,حتى يؤذن الناس أو يصبحوا“Tunggulah di masjid (tempat kajian), sampai orang-orang mengumandangkan azan subuh atau melakukan sholat subuh.Khotib al-Baghdadi pernah membaca seluruh isi kitab Shohih Bukhari, di hadapan guru beliau Ismail Al Hurri, selama 3 pertemuan. Dua diantaranya di dua malam hari, dimulai dari Maghrib sampai subuh. Kemudian pertemuan ketiga, dari siang hari sampai tiba waktu Maghrib. Lalu dilanjutkan kembali dari Maghrib sampai subuh. Abu Muhammad bin Tabban di awal masa belajarnya, beliau menggunakan seluruh malam untuk belajar. Sampai Ibu beliau melarang membaca di malam hari, karena sayang dan ibanya. Abu Muhammad lantas menuruti perintah ibunya. Namun, sebelum tidur, beliau menyembunyikan lampu sentir di dalam mangkuk besar. Kemudian saat dia sudah tertidur beberapa saat dan sang Bunda sudah terlelap tidur, beliau nyalakan lampu itu untuk belajar kembali.Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menutup kisah-kisah indah di atas dengan ungkapan yang sangat berkesan,فكن رجلا رجله على الثرى ثابتة، وهامة هامته فوق الثريا سامقة، ولا تكن شاب البدن أشيب الهمة، فإن همة الصادق لا تشيب“Jadilah kamu orang yang kakinya menginjak di muka bumi, akan tetapi cita dan mimpinya setinggi bintang kejora. Jangan menjadi anak muda yang hanya muda fisiknya, namun tua semangatnya. Sesungguhnya, tekad yang jujur itu, tidak akan pernah menua (meskipun fisik sudah menua).”Baca juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu _____Rujukan : – Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, halaman 14-16, Karya Syaikh Sholih bin Abdullah Al Ushoimi****Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel Muslim.or.id🔍 Donasi Ramadhan, Dalil Riya, Tentang Syahadat, Cara Berkomunikasi Dengan Roh Orang Yang Sudah Meninggal, Niat Sholat Qobliyah

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu #3 : Optimalkan Minat Belajar

Bismillah…Menuntut ilmu itu berat. Perlu berbekal minat yang kuat untuk dapat meraih ilmu. Karena, sebenarnya gerak-gerik manusia dinahkodai oleh minat yang bersemayam hatinya. Kalau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, membahasakan minat sebagai cinta. Hampir tidak berbeda, antara minat dan cinta. Beliau pernah menuliskan nasehat yang sangat terkenal,وأصل كل فعل وحركة في العالم من الحب والإرادة فهو أصل كل فعل ومبدؤهSumber semua tindakan di alam ini adalah cinta dan keinginan. Dialah asal semua perbuatan dan juga prinsipnya.(Lihat : Qoidah Fil Mahabbah 2/193. Dikutip dari kitab Mughnil Murid Jami’ As-syuruh Li Kitab At Tauhid 1/2098)Tak ada minat yang besar atau rasa haus ilmu yang mendalam, perjuangan seorang dalam menuntut ilmu tak akan bisa bertahan lama. Ia akan cepat kandas. Ibarat pepatah,Hangat-hangat tahi ayam…Bagaimana Menumbuhkan Minat Tinggi dalam Menuntut Ilmu?Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menjelaskan kiatnya, bahwa seorang akan dapat menumbuhkan minat yang besar dalam belajar, jika dia melakukan tiga hal ini :Pertama, semangat juang yang tinggi, dalam meraih segala yang manfaat di dunia dan akhirat.Kedua, meminta pertolongan kepada Allah agar disukseskan dalam menuntut ilmu.Ketiga, tidak patah semangat untuk terus berjuang meraih mimpinya.Tiga hal ini, terkumpul dalam satu sabda yang mulia Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,احرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجَزْ …“Semangatlah dalam meraih sesuatu yang bermanfaat bagi dirimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah (mudah putus asa)!”(HR. Muslim, no. 2664, dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu)Baca juga:Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPesan ini telah dibuktikan oleh para ulama. Sehingga kita dapati petuah-petuah indah dari lisan mereka yang menguatkan hadis di atas.Diantaranya Al-Junaid rahimahullah pernah berpetuah,ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله، وإن لم ينله كله نال بعضه“Tidaklah seseorang berjuang meraih sesuatu dengan kesungguhan dan kejujuran, melainkan dia akan dapat memperolehnya. Jika dia tidak dapat meraih seluruhnya, dia akan dapat meraih sebagiannya.”Dan, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga pernah berpesan dalam kitab Al-Fawaid,إذا طلع نجم الهمة في ظلام ليلة البطالة، وردفه قمر العزيمة، أشرقت الأرض بنور ربها“Jika telah terbit ‘bintang’ semangat di gelapnya malam, ditemani oleh ‘rembulan’ tekad, niscaya keduanya dapat menyinari dunia dengan cahaya Tuhannya.”Belajar dari Kisah Menuntut Ilmu Para UlamaMereka orang-orang yang unggul dalam ilmu dan takwa itu, ternyata hasil dari perjuangan yang tidak ringan. Siang dan malam tanpa kenal lelah dan putus asa, mereka berjuang mendapatkan ilmu. Bukti bahwa ambisi mereka besar dalam menuntut ilmu.Berikut kisah-kisah manusia hebat itu yang ditulis oleh guru kami Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- dalam buku beliau : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi :Kisah Imam Ahmad rahimahullah, di masa kecil, sebelum fajar subuh tiba, Ibunya menyiapkan perlengkapan belajar putra kesayangannya sebelum menghadiri pengajian para ulama di masanya. Sambil memakaikan baju sang anak, Ibu Imam Ahmad berpesan,حتى يؤذن الناس أو يصبحوا“Tunggulah di masjid (tempat kajian), sampai orang-orang mengumandangkan azan subuh atau melakukan sholat subuh.Khotib al-Baghdadi pernah membaca seluruh isi kitab Shohih Bukhari, di hadapan guru beliau Ismail Al Hurri, selama 3 pertemuan. Dua diantaranya di dua malam hari, dimulai dari Maghrib sampai subuh. Kemudian pertemuan ketiga, dari siang hari sampai tiba waktu Maghrib. Lalu dilanjutkan kembali dari Maghrib sampai subuh. Abu Muhammad bin Tabban di awal masa belajarnya, beliau menggunakan seluruh malam untuk belajar. Sampai Ibu beliau melarang membaca di malam hari, karena sayang dan ibanya. Abu Muhammad lantas menuruti perintah ibunya. Namun, sebelum tidur, beliau menyembunyikan lampu sentir di dalam mangkuk besar. Kemudian saat dia sudah tertidur beberapa saat dan sang Bunda sudah terlelap tidur, beliau nyalakan lampu itu untuk belajar kembali.Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menutup kisah-kisah indah di atas dengan ungkapan yang sangat berkesan,فكن رجلا رجله على الثرى ثابتة، وهامة هامته فوق الثريا سامقة، ولا تكن شاب البدن أشيب الهمة، فإن همة الصادق لا تشيب“Jadilah kamu orang yang kakinya menginjak di muka bumi, akan tetapi cita dan mimpinya setinggi bintang kejora. Jangan menjadi anak muda yang hanya muda fisiknya, namun tua semangatnya. Sesungguhnya, tekad yang jujur itu, tidak akan pernah menua (meskipun fisik sudah menua).”Baca juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu _____Rujukan : – Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, halaman 14-16, Karya Syaikh Sholih bin Abdullah Al Ushoimi****Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel Muslim.or.id🔍 Donasi Ramadhan, Dalil Riya, Tentang Syahadat, Cara Berkomunikasi Dengan Roh Orang Yang Sudah Meninggal, Niat Sholat Qobliyah
Bismillah…Menuntut ilmu itu berat. Perlu berbekal minat yang kuat untuk dapat meraih ilmu. Karena, sebenarnya gerak-gerik manusia dinahkodai oleh minat yang bersemayam hatinya. Kalau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, membahasakan minat sebagai cinta. Hampir tidak berbeda, antara minat dan cinta. Beliau pernah menuliskan nasehat yang sangat terkenal,وأصل كل فعل وحركة في العالم من الحب والإرادة فهو أصل كل فعل ومبدؤهSumber semua tindakan di alam ini adalah cinta dan keinginan. Dialah asal semua perbuatan dan juga prinsipnya.(Lihat : Qoidah Fil Mahabbah 2/193. Dikutip dari kitab Mughnil Murid Jami’ As-syuruh Li Kitab At Tauhid 1/2098)Tak ada minat yang besar atau rasa haus ilmu yang mendalam, perjuangan seorang dalam menuntut ilmu tak akan bisa bertahan lama. Ia akan cepat kandas. Ibarat pepatah,Hangat-hangat tahi ayam…Bagaimana Menumbuhkan Minat Tinggi dalam Menuntut Ilmu?Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menjelaskan kiatnya, bahwa seorang akan dapat menumbuhkan minat yang besar dalam belajar, jika dia melakukan tiga hal ini :Pertama, semangat juang yang tinggi, dalam meraih segala yang manfaat di dunia dan akhirat.Kedua, meminta pertolongan kepada Allah agar disukseskan dalam menuntut ilmu.Ketiga, tidak patah semangat untuk terus berjuang meraih mimpinya.Tiga hal ini, terkumpul dalam satu sabda yang mulia Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,احرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجَزْ …“Semangatlah dalam meraih sesuatu yang bermanfaat bagi dirimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah (mudah putus asa)!”(HR. Muslim, no. 2664, dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu)Baca juga:Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPesan ini telah dibuktikan oleh para ulama. Sehingga kita dapati petuah-petuah indah dari lisan mereka yang menguatkan hadis di atas.Diantaranya Al-Junaid rahimahullah pernah berpetuah,ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله، وإن لم ينله كله نال بعضه“Tidaklah seseorang berjuang meraih sesuatu dengan kesungguhan dan kejujuran, melainkan dia akan dapat memperolehnya. Jika dia tidak dapat meraih seluruhnya, dia akan dapat meraih sebagiannya.”Dan, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga pernah berpesan dalam kitab Al-Fawaid,إذا طلع نجم الهمة في ظلام ليلة البطالة، وردفه قمر العزيمة، أشرقت الأرض بنور ربها“Jika telah terbit ‘bintang’ semangat di gelapnya malam, ditemani oleh ‘rembulan’ tekad, niscaya keduanya dapat menyinari dunia dengan cahaya Tuhannya.”Belajar dari Kisah Menuntut Ilmu Para UlamaMereka orang-orang yang unggul dalam ilmu dan takwa itu, ternyata hasil dari perjuangan yang tidak ringan. Siang dan malam tanpa kenal lelah dan putus asa, mereka berjuang mendapatkan ilmu. Bukti bahwa ambisi mereka besar dalam menuntut ilmu.Berikut kisah-kisah manusia hebat itu yang ditulis oleh guru kami Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- dalam buku beliau : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi :Kisah Imam Ahmad rahimahullah, di masa kecil, sebelum fajar subuh tiba, Ibunya menyiapkan perlengkapan belajar putra kesayangannya sebelum menghadiri pengajian para ulama di masanya. Sambil memakaikan baju sang anak, Ibu Imam Ahmad berpesan,حتى يؤذن الناس أو يصبحوا“Tunggulah di masjid (tempat kajian), sampai orang-orang mengumandangkan azan subuh atau melakukan sholat subuh.Khotib al-Baghdadi pernah membaca seluruh isi kitab Shohih Bukhari, di hadapan guru beliau Ismail Al Hurri, selama 3 pertemuan. Dua diantaranya di dua malam hari, dimulai dari Maghrib sampai subuh. Kemudian pertemuan ketiga, dari siang hari sampai tiba waktu Maghrib. Lalu dilanjutkan kembali dari Maghrib sampai subuh. Abu Muhammad bin Tabban di awal masa belajarnya, beliau menggunakan seluruh malam untuk belajar. Sampai Ibu beliau melarang membaca di malam hari, karena sayang dan ibanya. Abu Muhammad lantas menuruti perintah ibunya. Namun, sebelum tidur, beliau menyembunyikan lampu sentir di dalam mangkuk besar. Kemudian saat dia sudah tertidur beberapa saat dan sang Bunda sudah terlelap tidur, beliau nyalakan lampu itu untuk belajar kembali.Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menutup kisah-kisah indah di atas dengan ungkapan yang sangat berkesan,فكن رجلا رجله على الثرى ثابتة، وهامة هامته فوق الثريا سامقة، ولا تكن شاب البدن أشيب الهمة، فإن همة الصادق لا تشيب“Jadilah kamu orang yang kakinya menginjak di muka bumi, akan tetapi cita dan mimpinya setinggi bintang kejora. Jangan menjadi anak muda yang hanya muda fisiknya, namun tua semangatnya. Sesungguhnya, tekad yang jujur itu, tidak akan pernah menua (meskipun fisik sudah menua).”Baca juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu _____Rujukan : – Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, halaman 14-16, Karya Syaikh Sholih bin Abdullah Al Ushoimi****Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel Muslim.or.id🔍 Donasi Ramadhan, Dalil Riya, Tentang Syahadat, Cara Berkomunikasi Dengan Roh Orang Yang Sudah Meninggal, Niat Sholat Qobliyah


Bismillah…Menuntut ilmu itu berat. Perlu berbekal minat yang kuat untuk dapat meraih ilmu. Karena, sebenarnya gerak-gerik manusia dinahkodai oleh minat yang bersemayam hatinya. Kalau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, membahasakan minat sebagai cinta. Hampir tidak berbeda, antara minat dan cinta. Beliau pernah menuliskan nasehat yang sangat terkenal,وأصل كل فعل وحركة في العالم من الحب والإرادة فهو أصل كل فعل ومبدؤهSumber semua tindakan di alam ini adalah cinta dan keinginan. Dialah asal semua perbuatan dan juga prinsipnya.(Lihat : Qoidah Fil Mahabbah 2/193. Dikutip dari kitab Mughnil Murid Jami’ As-syuruh Li Kitab At Tauhid 1/2098)Tak ada minat yang besar atau rasa haus ilmu yang mendalam, perjuangan seorang dalam menuntut ilmu tak akan bisa bertahan lama. Ia akan cepat kandas. Ibarat pepatah,Hangat-hangat tahi ayam…Bagaimana Menumbuhkan Minat Tinggi dalam Menuntut Ilmu?Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menjelaskan kiatnya, bahwa seorang akan dapat menumbuhkan minat yang besar dalam belajar, jika dia melakukan tiga hal ini :Pertama, semangat juang yang tinggi, dalam meraih segala yang manfaat di dunia dan akhirat.Kedua, meminta pertolongan kepada Allah agar disukseskan dalam menuntut ilmu.Ketiga, tidak patah semangat untuk terus berjuang meraih mimpinya.Tiga hal ini, terkumpul dalam satu sabda yang mulia Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,احرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجَزْ …“Semangatlah dalam meraih sesuatu yang bermanfaat bagi dirimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah (mudah putus asa)!”(HR. Muslim, no. 2664, dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu)Baca juga:Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPesan ini telah dibuktikan oleh para ulama. Sehingga kita dapati petuah-petuah indah dari lisan mereka yang menguatkan hadis di atas.Diantaranya Al-Junaid rahimahullah pernah berpetuah,ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله، وإن لم ينله كله نال بعضه“Tidaklah seseorang berjuang meraih sesuatu dengan kesungguhan dan kejujuran, melainkan dia akan dapat memperolehnya. Jika dia tidak dapat meraih seluruhnya, dia akan dapat meraih sebagiannya.”Dan, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga pernah berpesan dalam kitab Al-Fawaid,إذا طلع نجم الهمة في ظلام ليلة البطالة، وردفه قمر العزيمة، أشرقت الأرض بنور ربها“Jika telah terbit ‘bintang’ semangat di gelapnya malam, ditemani oleh ‘rembulan’ tekad, niscaya keduanya dapat menyinari dunia dengan cahaya Tuhannya.”Belajar dari Kisah Menuntut Ilmu Para UlamaMereka orang-orang yang unggul dalam ilmu dan takwa itu, ternyata hasil dari perjuangan yang tidak ringan. Siang dan malam tanpa kenal lelah dan putus asa, mereka berjuang mendapatkan ilmu. Bukti bahwa ambisi mereka besar dalam menuntut ilmu.Berikut kisah-kisah manusia hebat itu yang ditulis oleh guru kami Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- dalam buku beliau : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi :Kisah Imam Ahmad rahimahullah, di masa kecil, sebelum fajar subuh tiba, Ibunya menyiapkan perlengkapan belajar putra kesayangannya sebelum menghadiri pengajian para ulama di masanya. Sambil memakaikan baju sang anak, Ibu Imam Ahmad berpesan,حتى يؤذن الناس أو يصبحوا“Tunggulah di masjid (tempat kajian), sampai orang-orang mengumandangkan azan subuh atau melakukan sholat subuh.Khotib al-Baghdadi pernah membaca seluruh isi kitab Shohih Bukhari, di hadapan guru beliau Ismail Al Hurri, selama 3 pertemuan. Dua diantaranya di dua malam hari, dimulai dari Maghrib sampai subuh. Kemudian pertemuan ketiga, dari siang hari sampai tiba waktu Maghrib. Lalu dilanjutkan kembali dari Maghrib sampai subuh. Abu Muhammad bin Tabban di awal masa belajarnya, beliau menggunakan seluruh malam untuk belajar. Sampai Ibu beliau melarang membaca di malam hari, karena sayang dan ibanya. Abu Muhammad lantas menuruti perintah ibunya. Namun, sebelum tidur, beliau menyembunyikan lampu sentir di dalam mangkuk besar. Kemudian saat dia sudah tertidur beberapa saat dan sang Bunda sudah terlelap tidur, beliau nyalakan lampu itu untuk belajar kembali.Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menutup kisah-kisah indah di atas dengan ungkapan yang sangat berkesan,فكن رجلا رجله على الثرى ثابتة، وهامة هامته فوق الثريا سامقة، ولا تكن شاب البدن أشيب الهمة، فإن همة الصادق لا تشيب“Jadilah kamu orang yang kakinya menginjak di muka bumi, akan tetapi cita dan mimpinya setinggi bintang kejora. Jangan menjadi anak muda yang hanya muda fisiknya, namun tua semangatnya. Sesungguhnya, tekad yang jujur itu, tidak akan pernah menua (meskipun fisik sudah menua).”Baca juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu _____Rujukan : – Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, halaman 14-16, Karya Syaikh Sholih bin Abdullah Al Ushoimi****Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel Muslim.or.id🔍 Donasi Ramadhan, Dalil Riya, Tentang Syahadat, Cara Berkomunikasi Dengan Roh Orang Yang Sudah Meninggal, Niat Sholat Qobliyah

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 11)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 10)Ke empat belas: Jangan remehkan pintu kebaikan yang dibuka oleh orang lainSiapa saja yang dimudahkan baginya untuk membuka satu pintu kebaikan, maka jangan remehkan kebaikan yang dibuka oleh orang lain melalui pintu yang lainnya. Sehingga siapa saja yang dimudahkan untuk melaksanakan dan memperbanyak ibadah tertentu, seperti shalat, puasa sunnah atau amal-amal sunnah yang lainnya, maka janganlah meremehkan amal jenis lain yang ditekuni oleh saudaranya.Kita bisa jadi dimudahkan untuk memperbanyak puasa sunnah atau dimudahkan untuk berkhidmat melayani masyarakat yang kesusahan (sedekah). Namun orang tersebut terkadang menganggap remeh orang lain yang puasa dan sedekahnya tidak sebanyak dirinya. Padahal, bisa jadi amal yang ditekuni oleh orang lain itu jauh lebih banyak dibandingkan dirinya. Di sana terdapat ketaatan yang manfaatnya terbatas pada pelakunya, namun di sana ada juga ketaatan yang manfaatnya juga bisa dirasakan oleh orang lain. Sehingga yang perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah, siapa saja yang Allah Ta’ala mudahkan untuk menekuni satu amal ibadah, maka janganlah meremehkan saudaranya yang menekuni amal ibadah jenis lainnya. Karena betul Engkau berada dalam kebaikan, sebagaimana orang lain juga berada dalam kebaikan.Baca juga:  Mendoakan Kebaikan Untuk Waliyul AmriOleh karena itu, sungguh indah perkataan Imam Malik bin Anas rahimahullahu Ta’ala ketika berdiskusi dengan seseorang yang menyibukkan dirinya dalam ibadah.أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْعُمَرِيَّ الْعَابِدَ كَتَبَ إِلَى مَالِكٍ يَحُضُّهُ إِلَى الِانْفِرَادِ وَالْعَمَلِ وَيَرْغَبُ بِهِ عَنِ الِاجْتِمَاعِ إِلَيْهِ فِي الْعِلْمِ فَكَتَبَ إِلَيْهِ مَالِكٌ“Sesungguhnya ‘Abdullah bin Abdul Aziz Al-‘Umarri Al-‘Aabid, seorang ahli ibadah, menulis surat kepada Imam Malik. Beliau menyarankan (memotivasi) Imam Malik untuk menyendiri (uzlah) dan sibuk beribadah dalam kesendirian. Dan dengan motivasi itu, dia ingin menggembosi semangat Imam Malik dari mengajarkan ilmu. Imam Malik pun membalas surat tersebut dengan mengatakan,أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَسَّمَ الْأَعْمَالَ كَمَا قَسَّمَ الْأَرْزَاقَ فَرُبَّ رَجُلٍ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّوْمِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّدَقَةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصِّيَامِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الْجِهَادِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ وَتَعْلِيمُهُ مِنْ أَفْضَلِ أَعْمَالِ الْبِرِّ وَقَدْ رَضِيتُ بِمَا فَتَحَ اللَّهُ لِي فِيهِ مِنْ ذَلِكَ وَمَا أَظُنُّ مَا أَنَا فِيهِ بِدُونِ مَا أَنْتَ فِيهِ وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ كِلَانَا عَلَى خَيْرٍ وَيَجِبُ عَلَى كُلِّ وَاحِدٍ مِنَّا أَنْ يَرْضَى بِمَا قُسِّمَ لَهُ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu membagi amal (ibadah) sebagaimana Allah membagi rizki (maksudnya, ada yang sumber rizkinya dari berdagang, menjadi petani, dan seterusnya, pen.). Ada orang yang dibukakan untuknya pintu shalat, namun tidak dibukakan pintu puasa. Sedangkan yang lain, dibukakan pintu sedekah, namun tidak dibukakan pintu puasa. Yang lain lagi, dibukakan pintu jihad, namun tidak dibukakan pintu shalat. Adapun menyebarkan ilmu dan mengajarkannya termasuk di antara amal kebaikan yang paling utama. Dan sungguh aku telah ridha dengan apa yang telah Allah Ta’ala bukakan untukku. Aku tidak menyangka amal yang Allah mudahkan untukku itu lebih rendah dari amal yang Engkau kerjakan. Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan. Dan wajib atas setiap kita untuk ridha terhadap amal yang telah dibagi untuknya.” (At-Tamhiid, 7/158 dan Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8/114)Baca juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Lihatlah kalimat demi kalimat yang disampaikan oleh Imam Malik di atas. Beliau mengatakan, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.” Beliau tidak mengatakan, “Engkau tidak paham (bodoh)” atau “Engkau tidak memiliki ilmu sebagaimana ilmu yang aku miliki dan Engkau ini lebih rendah.” Akan tetapi, beliau menutup suratnya dengan kalimat yang sangat indah dan penuh ketawadhu’an, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.”Akan tetapi, kebaikan Imam Malik itu tentu saja lebih besar, karena manfaatnya juga meluas untuk orang lain, bukan hanya untuk diri sendiri. Berbeda dengan ahli ibadah, karena ibadah yang dilakukan itu hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri.Oleh karena itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ“Sesungguhnya keutamaan seorang ulama dibandingkan dengan ahli ibadah itu seperti keutamaan bulan pada malam purnama dibandingkan dengan seluruh bintang.” (HR. Ahmad no. 21763, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297.)Ke lima belas: Mengobati penyakit hatiMasalah penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah mengobati penyakit-penyakit yang ada di dalam hati dengan sungguh-sungguh dan dengan senantiasa mengharap pertolongan dari Allah Ta’ala. Hal ini karena penyakit hati sangatlah berbahaya bagi diri setiap orang, misalnya penyakit hasad, penyakit menyimpan rasa dendam dan permusuhan di dalam hati, iri dengki dan penyakit hati lainnya yang ada di dalam hati kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan doa yang sangat agung terkait hal ini. Di antaranya adalah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ قَلْبِي“Dan cabutlah rasa dendam (dengki) di dalam dadaku.” (HR. Ahmad no. 1997, Abu Dawud no. 1510, Tirmidzi no. 3551, Ibnu Majah no. 3830, Ibnu Hibban no. 947, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 1353.)Jika dada kita dipenuhi rasa dendam, dengki dan permusuhan, bagaimanakah diri kita ini mampu menjadi kunci kebaikan bagi orang lain? Ketika hati kita dipenuhi dengan sifat-sifat buruk, bagaimanakah bisa muncul dari hati seperti ini berupa kebaikan bagi orang lain? Oleh karena itu, orang yang memiliki sifat hasad, terkadang menampakkan bahwa dirinya menginginkan perbaikan atau membuka pintu kebaikan, tetapi pada hakikatnya dia sedang membuat kerusakan.Kita ambil satu contoh, yaitu iblis. Ketika iblis memiliki hasad terhadap Nabi Adam, apa yang dia lakukan? Dia mendatangi Nabi Adam seolah-olah sebagai pemberi nasihat yang terpercaya, menggodanya dan menyebutkan berbagai hal yang tampaknya baik untuk Nabi Adam.Allah Ta’ala berfirman,فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ ؛ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ ؛ فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ“Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata, ‘Tuhan kamu tidak melarang kamu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga). Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya, ‘Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua.’ Maka setan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya.” (QS. Al-A’raf [7]: 20-22)Baca juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti?Oleh karena itu, hati yang dipenuhi dengan hasad dan kedengkian, tidak akan bisa menjadi kunci kebaikan. Bahkan bisa jadi hanya akan menjadi kunci keburukan. Sehingga diri kita sangat butuh untuk diobati secara terus-menerus dan senantiasa mengharap pertolongan Allah Ta’ala untuk menjauhkan hati kita dari berbagai penyakit hati. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, bersihkanlah jiwaku, Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang bisa membersihkan jiwaku, dan Engkau adalah wali yang mengurusi hatiku dan pemimpin atas jiwaku.” (HR. Muslim no. 2722)Ke enam belas: Semangat seorang hamba dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lainIni adalah penutup yang mengumpulkan semua poin yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu memiliki semangat dan antusiasme dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lain. Jika semangat tersebut terus ada, tekad pun sudah bulat, kemudian diiringi permintaan kepada Allah Ta’ala dalam kebaikan tersebut, dan mendatangi kebaikan dari pintunya, maka dengan ijin Allah, dia akan menjadi kunci kebaikan dan penutup keburukan bagi orang lain.PenutupDemikianlah pembahasan tentang bagaimana agar kita bisa menjadi kunci kebaikan, yang kami sarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita seluruhnya menjadi kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan kita pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan kita hidayah dan dengan sebab kita, orang lain pun mendapatkan hidayah, serta memudahkan hidayah tersebut untuk kita.[Selesai]Baca juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Saudariku Jangan Upload Fotomu ***@Sint-Jobskade 718 NL, 17 Syawwal 1439/ 1 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 55-63.🔍 Kb Dalam Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Menurut Islam, Suara Islami, Wujud Allah Dalam Al Quran, Alat Musik Islam

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 11)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 10)Ke empat belas: Jangan remehkan pintu kebaikan yang dibuka oleh orang lainSiapa saja yang dimudahkan baginya untuk membuka satu pintu kebaikan, maka jangan remehkan kebaikan yang dibuka oleh orang lain melalui pintu yang lainnya. Sehingga siapa saja yang dimudahkan untuk melaksanakan dan memperbanyak ibadah tertentu, seperti shalat, puasa sunnah atau amal-amal sunnah yang lainnya, maka janganlah meremehkan amal jenis lain yang ditekuni oleh saudaranya.Kita bisa jadi dimudahkan untuk memperbanyak puasa sunnah atau dimudahkan untuk berkhidmat melayani masyarakat yang kesusahan (sedekah). Namun orang tersebut terkadang menganggap remeh orang lain yang puasa dan sedekahnya tidak sebanyak dirinya. Padahal, bisa jadi amal yang ditekuni oleh orang lain itu jauh lebih banyak dibandingkan dirinya. Di sana terdapat ketaatan yang manfaatnya terbatas pada pelakunya, namun di sana ada juga ketaatan yang manfaatnya juga bisa dirasakan oleh orang lain. Sehingga yang perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah, siapa saja yang Allah Ta’ala mudahkan untuk menekuni satu amal ibadah, maka janganlah meremehkan saudaranya yang menekuni amal ibadah jenis lainnya. Karena betul Engkau berada dalam kebaikan, sebagaimana orang lain juga berada dalam kebaikan.Baca juga:  Mendoakan Kebaikan Untuk Waliyul AmriOleh karena itu, sungguh indah perkataan Imam Malik bin Anas rahimahullahu Ta’ala ketika berdiskusi dengan seseorang yang menyibukkan dirinya dalam ibadah.أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْعُمَرِيَّ الْعَابِدَ كَتَبَ إِلَى مَالِكٍ يَحُضُّهُ إِلَى الِانْفِرَادِ وَالْعَمَلِ وَيَرْغَبُ بِهِ عَنِ الِاجْتِمَاعِ إِلَيْهِ فِي الْعِلْمِ فَكَتَبَ إِلَيْهِ مَالِكٌ“Sesungguhnya ‘Abdullah bin Abdul Aziz Al-‘Umarri Al-‘Aabid, seorang ahli ibadah, menulis surat kepada Imam Malik. Beliau menyarankan (memotivasi) Imam Malik untuk menyendiri (uzlah) dan sibuk beribadah dalam kesendirian. Dan dengan motivasi itu, dia ingin menggembosi semangat Imam Malik dari mengajarkan ilmu. Imam Malik pun membalas surat tersebut dengan mengatakan,أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَسَّمَ الْأَعْمَالَ كَمَا قَسَّمَ الْأَرْزَاقَ فَرُبَّ رَجُلٍ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّوْمِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّدَقَةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصِّيَامِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الْجِهَادِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ وَتَعْلِيمُهُ مِنْ أَفْضَلِ أَعْمَالِ الْبِرِّ وَقَدْ رَضِيتُ بِمَا فَتَحَ اللَّهُ لِي فِيهِ مِنْ ذَلِكَ وَمَا أَظُنُّ مَا أَنَا فِيهِ بِدُونِ مَا أَنْتَ فِيهِ وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ كِلَانَا عَلَى خَيْرٍ وَيَجِبُ عَلَى كُلِّ وَاحِدٍ مِنَّا أَنْ يَرْضَى بِمَا قُسِّمَ لَهُ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu membagi amal (ibadah) sebagaimana Allah membagi rizki (maksudnya, ada yang sumber rizkinya dari berdagang, menjadi petani, dan seterusnya, pen.). Ada orang yang dibukakan untuknya pintu shalat, namun tidak dibukakan pintu puasa. Sedangkan yang lain, dibukakan pintu sedekah, namun tidak dibukakan pintu puasa. Yang lain lagi, dibukakan pintu jihad, namun tidak dibukakan pintu shalat. Adapun menyebarkan ilmu dan mengajarkannya termasuk di antara amal kebaikan yang paling utama. Dan sungguh aku telah ridha dengan apa yang telah Allah Ta’ala bukakan untukku. Aku tidak menyangka amal yang Allah mudahkan untukku itu lebih rendah dari amal yang Engkau kerjakan. Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan. Dan wajib atas setiap kita untuk ridha terhadap amal yang telah dibagi untuknya.” (At-Tamhiid, 7/158 dan Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8/114)Baca juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Lihatlah kalimat demi kalimat yang disampaikan oleh Imam Malik di atas. Beliau mengatakan, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.” Beliau tidak mengatakan, “Engkau tidak paham (bodoh)” atau “Engkau tidak memiliki ilmu sebagaimana ilmu yang aku miliki dan Engkau ini lebih rendah.” Akan tetapi, beliau menutup suratnya dengan kalimat yang sangat indah dan penuh ketawadhu’an, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.”Akan tetapi, kebaikan Imam Malik itu tentu saja lebih besar, karena manfaatnya juga meluas untuk orang lain, bukan hanya untuk diri sendiri. Berbeda dengan ahli ibadah, karena ibadah yang dilakukan itu hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri.Oleh karena itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ“Sesungguhnya keutamaan seorang ulama dibandingkan dengan ahli ibadah itu seperti keutamaan bulan pada malam purnama dibandingkan dengan seluruh bintang.” (HR. Ahmad no. 21763, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297.)Ke lima belas: Mengobati penyakit hatiMasalah penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah mengobati penyakit-penyakit yang ada di dalam hati dengan sungguh-sungguh dan dengan senantiasa mengharap pertolongan dari Allah Ta’ala. Hal ini karena penyakit hati sangatlah berbahaya bagi diri setiap orang, misalnya penyakit hasad, penyakit menyimpan rasa dendam dan permusuhan di dalam hati, iri dengki dan penyakit hati lainnya yang ada di dalam hati kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan doa yang sangat agung terkait hal ini. Di antaranya adalah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ قَلْبِي“Dan cabutlah rasa dendam (dengki) di dalam dadaku.” (HR. Ahmad no. 1997, Abu Dawud no. 1510, Tirmidzi no. 3551, Ibnu Majah no. 3830, Ibnu Hibban no. 947, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 1353.)Jika dada kita dipenuhi rasa dendam, dengki dan permusuhan, bagaimanakah diri kita ini mampu menjadi kunci kebaikan bagi orang lain? Ketika hati kita dipenuhi dengan sifat-sifat buruk, bagaimanakah bisa muncul dari hati seperti ini berupa kebaikan bagi orang lain? Oleh karena itu, orang yang memiliki sifat hasad, terkadang menampakkan bahwa dirinya menginginkan perbaikan atau membuka pintu kebaikan, tetapi pada hakikatnya dia sedang membuat kerusakan.Kita ambil satu contoh, yaitu iblis. Ketika iblis memiliki hasad terhadap Nabi Adam, apa yang dia lakukan? Dia mendatangi Nabi Adam seolah-olah sebagai pemberi nasihat yang terpercaya, menggodanya dan menyebutkan berbagai hal yang tampaknya baik untuk Nabi Adam.Allah Ta’ala berfirman,فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ ؛ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ ؛ فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ“Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata, ‘Tuhan kamu tidak melarang kamu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga). Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya, ‘Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua.’ Maka setan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya.” (QS. Al-A’raf [7]: 20-22)Baca juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti?Oleh karena itu, hati yang dipenuhi dengan hasad dan kedengkian, tidak akan bisa menjadi kunci kebaikan. Bahkan bisa jadi hanya akan menjadi kunci keburukan. Sehingga diri kita sangat butuh untuk diobati secara terus-menerus dan senantiasa mengharap pertolongan Allah Ta’ala untuk menjauhkan hati kita dari berbagai penyakit hati. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, bersihkanlah jiwaku, Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang bisa membersihkan jiwaku, dan Engkau adalah wali yang mengurusi hatiku dan pemimpin atas jiwaku.” (HR. Muslim no. 2722)Ke enam belas: Semangat seorang hamba dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lainIni adalah penutup yang mengumpulkan semua poin yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu memiliki semangat dan antusiasme dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lain. Jika semangat tersebut terus ada, tekad pun sudah bulat, kemudian diiringi permintaan kepada Allah Ta’ala dalam kebaikan tersebut, dan mendatangi kebaikan dari pintunya, maka dengan ijin Allah, dia akan menjadi kunci kebaikan dan penutup keburukan bagi orang lain.PenutupDemikianlah pembahasan tentang bagaimana agar kita bisa menjadi kunci kebaikan, yang kami sarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita seluruhnya menjadi kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan kita pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan kita hidayah dan dengan sebab kita, orang lain pun mendapatkan hidayah, serta memudahkan hidayah tersebut untuk kita.[Selesai]Baca juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Saudariku Jangan Upload Fotomu ***@Sint-Jobskade 718 NL, 17 Syawwal 1439/ 1 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 55-63.🔍 Kb Dalam Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Menurut Islam, Suara Islami, Wujud Allah Dalam Al Quran, Alat Musik Islam
Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 10)Ke empat belas: Jangan remehkan pintu kebaikan yang dibuka oleh orang lainSiapa saja yang dimudahkan baginya untuk membuka satu pintu kebaikan, maka jangan remehkan kebaikan yang dibuka oleh orang lain melalui pintu yang lainnya. Sehingga siapa saja yang dimudahkan untuk melaksanakan dan memperbanyak ibadah tertentu, seperti shalat, puasa sunnah atau amal-amal sunnah yang lainnya, maka janganlah meremehkan amal jenis lain yang ditekuni oleh saudaranya.Kita bisa jadi dimudahkan untuk memperbanyak puasa sunnah atau dimudahkan untuk berkhidmat melayani masyarakat yang kesusahan (sedekah). Namun orang tersebut terkadang menganggap remeh orang lain yang puasa dan sedekahnya tidak sebanyak dirinya. Padahal, bisa jadi amal yang ditekuni oleh orang lain itu jauh lebih banyak dibandingkan dirinya. Di sana terdapat ketaatan yang manfaatnya terbatas pada pelakunya, namun di sana ada juga ketaatan yang manfaatnya juga bisa dirasakan oleh orang lain. Sehingga yang perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah, siapa saja yang Allah Ta’ala mudahkan untuk menekuni satu amal ibadah, maka janganlah meremehkan saudaranya yang menekuni amal ibadah jenis lainnya. Karena betul Engkau berada dalam kebaikan, sebagaimana orang lain juga berada dalam kebaikan.Baca juga:  Mendoakan Kebaikan Untuk Waliyul AmriOleh karena itu, sungguh indah perkataan Imam Malik bin Anas rahimahullahu Ta’ala ketika berdiskusi dengan seseorang yang menyibukkan dirinya dalam ibadah.أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْعُمَرِيَّ الْعَابِدَ كَتَبَ إِلَى مَالِكٍ يَحُضُّهُ إِلَى الِانْفِرَادِ وَالْعَمَلِ وَيَرْغَبُ بِهِ عَنِ الِاجْتِمَاعِ إِلَيْهِ فِي الْعِلْمِ فَكَتَبَ إِلَيْهِ مَالِكٌ“Sesungguhnya ‘Abdullah bin Abdul Aziz Al-‘Umarri Al-‘Aabid, seorang ahli ibadah, menulis surat kepada Imam Malik. Beliau menyarankan (memotivasi) Imam Malik untuk menyendiri (uzlah) dan sibuk beribadah dalam kesendirian. Dan dengan motivasi itu, dia ingin menggembosi semangat Imam Malik dari mengajarkan ilmu. Imam Malik pun membalas surat tersebut dengan mengatakan,أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَسَّمَ الْأَعْمَالَ كَمَا قَسَّمَ الْأَرْزَاقَ فَرُبَّ رَجُلٍ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّوْمِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّدَقَةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصِّيَامِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الْجِهَادِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ وَتَعْلِيمُهُ مِنْ أَفْضَلِ أَعْمَالِ الْبِرِّ وَقَدْ رَضِيتُ بِمَا فَتَحَ اللَّهُ لِي فِيهِ مِنْ ذَلِكَ وَمَا أَظُنُّ مَا أَنَا فِيهِ بِدُونِ مَا أَنْتَ فِيهِ وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ كِلَانَا عَلَى خَيْرٍ وَيَجِبُ عَلَى كُلِّ وَاحِدٍ مِنَّا أَنْ يَرْضَى بِمَا قُسِّمَ لَهُ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu membagi amal (ibadah) sebagaimana Allah membagi rizki (maksudnya, ada yang sumber rizkinya dari berdagang, menjadi petani, dan seterusnya, pen.). Ada orang yang dibukakan untuknya pintu shalat, namun tidak dibukakan pintu puasa. Sedangkan yang lain, dibukakan pintu sedekah, namun tidak dibukakan pintu puasa. Yang lain lagi, dibukakan pintu jihad, namun tidak dibukakan pintu shalat. Adapun menyebarkan ilmu dan mengajarkannya termasuk di antara amal kebaikan yang paling utama. Dan sungguh aku telah ridha dengan apa yang telah Allah Ta’ala bukakan untukku. Aku tidak menyangka amal yang Allah mudahkan untukku itu lebih rendah dari amal yang Engkau kerjakan. Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan. Dan wajib atas setiap kita untuk ridha terhadap amal yang telah dibagi untuknya.” (At-Tamhiid, 7/158 dan Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8/114)Baca juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Lihatlah kalimat demi kalimat yang disampaikan oleh Imam Malik di atas. Beliau mengatakan, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.” Beliau tidak mengatakan, “Engkau tidak paham (bodoh)” atau “Engkau tidak memiliki ilmu sebagaimana ilmu yang aku miliki dan Engkau ini lebih rendah.” Akan tetapi, beliau menutup suratnya dengan kalimat yang sangat indah dan penuh ketawadhu’an, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.”Akan tetapi, kebaikan Imam Malik itu tentu saja lebih besar, karena manfaatnya juga meluas untuk orang lain, bukan hanya untuk diri sendiri. Berbeda dengan ahli ibadah, karena ibadah yang dilakukan itu hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri.Oleh karena itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ“Sesungguhnya keutamaan seorang ulama dibandingkan dengan ahli ibadah itu seperti keutamaan bulan pada malam purnama dibandingkan dengan seluruh bintang.” (HR. Ahmad no. 21763, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297.)Ke lima belas: Mengobati penyakit hatiMasalah penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah mengobati penyakit-penyakit yang ada di dalam hati dengan sungguh-sungguh dan dengan senantiasa mengharap pertolongan dari Allah Ta’ala. Hal ini karena penyakit hati sangatlah berbahaya bagi diri setiap orang, misalnya penyakit hasad, penyakit menyimpan rasa dendam dan permusuhan di dalam hati, iri dengki dan penyakit hati lainnya yang ada di dalam hati kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan doa yang sangat agung terkait hal ini. Di antaranya adalah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ قَلْبِي“Dan cabutlah rasa dendam (dengki) di dalam dadaku.” (HR. Ahmad no. 1997, Abu Dawud no. 1510, Tirmidzi no. 3551, Ibnu Majah no. 3830, Ibnu Hibban no. 947, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 1353.)Jika dada kita dipenuhi rasa dendam, dengki dan permusuhan, bagaimanakah diri kita ini mampu menjadi kunci kebaikan bagi orang lain? Ketika hati kita dipenuhi dengan sifat-sifat buruk, bagaimanakah bisa muncul dari hati seperti ini berupa kebaikan bagi orang lain? Oleh karena itu, orang yang memiliki sifat hasad, terkadang menampakkan bahwa dirinya menginginkan perbaikan atau membuka pintu kebaikan, tetapi pada hakikatnya dia sedang membuat kerusakan.Kita ambil satu contoh, yaitu iblis. Ketika iblis memiliki hasad terhadap Nabi Adam, apa yang dia lakukan? Dia mendatangi Nabi Adam seolah-olah sebagai pemberi nasihat yang terpercaya, menggodanya dan menyebutkan berbagai hal yang tampaknya baik untuk Nabi Adam.Allah Ta’ala berfirman,فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ ؛ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ ؛ فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ“Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata, ‘Tuhan kamu tidak melarang kamu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga). Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya, ‘Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua.’ Maka setan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya.” (QS. Al-A’raf [7]: 20-22)Baca juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti?Oleh karena itu, hati yang dipenuhi dengan hasad dan kedengkian, tidak akan bisa menjadi kunci kebaikan. Bahkan bisa jadi hanya akan menjadi kunci keburukan. Sehingga diri kita sangat butuh untuk diobati secara terus-menerus dan senantiasa mengharap pertolongan Allah Ta’ala untuk menjauhkan hati kita dari berbagai penyakit hati. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, bersihkanlah jiwaku, Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang bisa membersihkan jiwaku, dan Engkau adalah wali yang mengurusi hatiku dan pemimpin atas jiwaku.” (HR. Muslim no. 2722)Ke enam belas: Semangat seorang hamba dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lainIni adalah penutup yang mengumpulkan semua poin yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu memiliki semangat dan antusiasme dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lain. Jika semangat tersebut terus ada, tekad pun sudah bulat, kemudian diiringi permintaan kepada Allah Ta’ala dalam kebaikan tersebut, dan mendatangi kebaikan dari pintunya, maka dengan ijin Allah, dia akan menjadi kunci kebaikan dan penutup keburukan bagi orang lain.PenutupDemikianlah pembahasan tentang bagaimana agar kita bisa menjadi kunci kebaikan, yang kami sarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita seluruhnya menjadi kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan kita pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan kita hidayah dan dengan sebab kita, orang lain pun mendapatkan hidayah, serta memudahkan hidayah tersebut untuk kita.[Selesai]Baca juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Saudariku Jangan Upload Fotomu ***@Sint-Jobskade 718 NL, 17 Syawwal 1439/ 1 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 55-63.🔍 Kb Dalam Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Menurut Islam, Suara Islami, Wujud Allah Dalam Al Quran, Alat Musik Islam


Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 10)Ke empat belas: Jangan remehkan pintu kebaikan yang dibuka oleh orang lainSiapa saja yang dimudahkan baginya untuk membuka satu pintu kebaikan, maka jangan remehkan kebaikan yang dibuka oleh orang lain melalui pintu yang lainnya. Sehingga siapa saja yang dimudahkan untuk melaksanakan dan memperbanyak ibadah tertentu, seperti shalat, puasa sunnah atau amal-amal sunnah yang lainnya, maka janganlah meremehkan amal jenis lain yang ditekuni oleh saudaranya.Kita bisa jadi dimudahkan untuk memperbanyak puasa sunnah atau dimudahkan untuk berkhidmat melayani masyarakat yang kesusahan (sedekah). Namun orang tersebut terkadang menganggap remeh orang lain yang puasa dan sedekahnya tidak sebanyak dirinya. Padahal, bisa jadi amal yang ditekuni oleh orang lain itu jauh lebih banyak dibandingkan dirinya. Di sana terdapat ketaatan yang manfaatnya terbatas pada pelakunya, namun di sana ada juga ketaatan yang manfaatnya juga bisa dirasakan oleh orang lain. Sehingga yang perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah, siapa saja yang Allah Ta’ala mudahkan untuk menekuni satu amal ibadah, maka janganlah meremehkan saudaranya yang menekuni amal ibadah jenis lainnya. Karena betul Engkau berada dalam kebaikan, sebagaimana orang lain juga berada dalam kebaikan.Baca juga:  Mendoakan Kebaikan Untuk Waliyul AmriOleh karena itu, sungguh indah perkataan Imam Malik bin Anas rahimahullahu Ta’ala ketika berdiskusi dengan seseorang yang menyibukkan dirinya dalam ibadah.أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْعُمَرِيَّ الْعَابِدَ كَتَبَ إِلَى مَالِكٍ يَحُضُّهُ إِلَى الِانْفِرَادِ وَالْعَمَلِ وَيَرْغَبُ بِهِ عَنِ الِاجْتِمَاعِ إِلَيْهِ فِي الْعِلْمِ فَكَتَبَ إِلَيْهِ مَالِكٌ“Sesungguhnya ‘Abdullah bin Abdul Aziz Al-‘Umarri Al-‘Aabid, seorang ahli ibadah, menulis surat kepada Imam Malik. Beliau menyarankan (memotivasi) Imam Malik untuk menyendiri (uzlah) dan sibuk beribadah dalam kesendirian. Dan dengan motivasi itu, dia ingin menggembosi semangat Imam Malik dari mengajarkan ilmu. Imam Malik pun membalas surat tersebut dengan mengatakan,أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَسَّمَ الْأَعْمَالَ كَمَا قَسَّمَ الْأَرْزَاقَ فَرُبَّ رَجُلٍ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّوْمِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّدَقَةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصِّيَامِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الْجِهَادِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ وَتَعْلِيمُهُ مِنْ أَفْضَلِ أَعْمَالِ الْبِرِّ وَقَدْ رَضِيتُ بِمَا فَتَحَ اللَّهُ لِي فِيهِ مِنْ ذَلِكَ وَمَا أَظُنُّ مَا أَنَا فِيهِ بِدُونِ مَا أَنْتَ فِيهِ وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ كِلَانَا عَلَى خَيْرٍ وَيَجِبُ عَلَى كُلِّ وَاحِدٍ مِنَّا أَنْ يَرْضَى بِمَا قُسِّمَ لَهُ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu membagi amal (ibadah) sebagaimana Allah membagi rizki (maksudnya, ada yang sumber rizkinya dari berdagang, menjadi petani, dan seterusnya, pen.). Ada orang yang dibukakan untuknya pintu shalat, namun tidak dibukakan pintu puasa. Sedangkan yang lain, dibukakan pintu sedekah, namun tidak dibukakan pintu puasa. Yang lain lagi, dibukakan pintu jihad, namun tidak dibukakan pintu shalat. Adapun menyebarkan ilmu dan mengajarkannya termasuk di antara amal kebaikan yang paling utama. Dan sungguh aku telah ridha dengan apa yang telah Allah Ta’ala bukakan untukku. Aku tidak menyangka amal yang Allah mudahkan untukku itu lebih rendah dari amal yang Engkau kerjakan. Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan. Dan wajib atas setiap kita untuk ridha terhadap amal yang telah dibagi untuknya.” (At-Tamhiid, 7/158 dan Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8/114)Baca juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Lihatlah kalimat demi kalimat yang disampaikan oleh Imam Malik di atas. Beliau mengatakan, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.” Beliau tidak mengatakan, “Engkau tidak paham (bodoh)” atau “Engkau tidak memiliki ilmu sebagaimana ilmu yang aku miliki dan Engkau ini lebih rendah.” Akan tetapi, beliau menutup suratnya dengan kalimat yang sangat indah dan penuh ketawadhu’an, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.”Akan tetapi, kebaikan Imam Malik itu tentu saja lebih besar, karena manfaatnya juga meluas untuk orang lain, bukan hanya untuk diri sendiri. Berbeda dengan ahli ibadah, karena ibadah yang dilakukan itu hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri.Oleh karena itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ“Sesungguhnya keutamaan seorang ulama dibandingkan dengan ahli ibadah itu seperti keutamaan bulan pada malam purnama dibandingkan dengan seluruh bintang.” (HR. Ahmad no. 21763, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297.)Ke lima belas: Mengobati penyakit hatiMasalah penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah mengobati penyakit-penyakit yang ada di dalam hati dengan sungguh-sungguh dan dengan senantiasa mengharap pertolongan dari Allah Ta’ala. Hal ini karena penyakit hati sangatlah berbahaya bagi diri setiap orang, misalnya penyakit hasad, penyakit menyimpan rasa dendam dan permusuhan di dalam hati, iri dengki dan penyakit hati lainnya yang ada di dalam hati kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan doa yang sangat agung terkait hal ini. Di antaranya adalah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ قَلْبِي“Dan cabutlah rasa dendam (dengki) di dalam dadaku.” (HR. Ahmad no. 1997, Abu Dawud no. 1510, Tirmidzi no. 3551, Ibnu Majah no. 3830, Ibnu Hibban no. 947, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 1353.)Jika dada kita dipenuhi rasa dendam, dengki dan permusuhan, bagaimanakah diri kita ini mampu menjadi kunci kebaikan bagi orang lain? Ketika hati kita dipenuhi dengan sifat-sifat buruk, bagaimanakah bisa muncul dari hati seperti ini berupa kebaikan bagi orang lain? Oleh karena itu, orang yang memiliki sifat hasad, terkadang menampakkan bahwa dirinya menginginkan perbaikan atau membuka pintu kebaikan, tetapi pada hakikatnya dia sedang membuat kerusakan.Kita ambil satu contoh, yaitu iblis. Ketika iblis memiliki hasad terhadap Nabi Adam, apa yang dia lakukan? Dia mendatangi Nabi Adam seolah-olah sebagai pemberi nasihat yang terpercaya, menggodanya dan menyebutkan berbagai hal yang tampaknya baik untuk Nabi Adam.Allah Ta’ala berfirman,فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ ؛ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ ؛ فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ“Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata, ‘Tuhan kamu tidak melarang kamu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga). Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya, ‘Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua.’ Maka setan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya.” (QS. Al-A’raf [7]: 20-22)Baca juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti?Oleh karena itu, hati yang dipenuhi dengan hasad dan kedengkian, tidak akan bisa menjadi kunci kebaikan. Bahkan bisa jadi hanya akan menjadi kunci keburukan. Sehingga diri kita sangat butuh untuk diobati secara terus-menerus dan senantiasa mengharap pertolongan Allah Ta’ala untuk menjauhkan hati kita dari berbagai penyakit hati. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, bersihkanlah jiwaku, Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang bisa membersihkan jiwaku, dan Engkau adalah wali yang mengurusi hatiku dan pemimpin atas jiwaku.” (HR. Muslim no. 2722)Ke enam belas: Semangat seorang hamba dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lainIni adalah penutup yang mengumpulkan semua poin yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu memiliki semangat dan antusiasme dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lain. Jika semangat tersebut terus ada, tekad pun sudah bulat, kemudian diiringi permintaan kepada Allah Ta’ala dalam kebaikan tersebut, dan mendatangi kebaikan dari pintunya, maka dengan ijin Allah, dia akan menjadi kunci kebaikan dan penutup keburukan bagi orang lain.PenutupDemikianlah pembahasan tentang bagaimana agar kita bisa menjadi kunci kebaikan, yang kami sarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita seluruhnya menjadi kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan kita pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan kita hidayah dan dengan sebab kita, orang lain pun mendapatkan hidayah, serta memudahkan hidayah tersebut untuk kita.[Selesai]Baca juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Saudariku Jangan Upload Fotomu ***@Sint-Jobskade 718 NL, 17 Syawwal 1439/ 1 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 55-63.🔍 Kb Dalam Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Menurut Islam, Suara Islami, Wujud Allah Dalam Al Quran, Alat Musik Islam

10 Kiat Istiqomah (Bag.19)

KAEDAH KESEPULUH : “Tasyabbuh (meniru) orang kafir termasuk penghalang istiqomah terbesar” Perhatikanlah, sesungguhnya makna kaidah ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala berikut ini :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [Al-Fatihah]Dalam firman Allah Ta’ala tersebut di atas, Allah Ta’ala sebutkan tiga golongan, yaitu : Orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Ta’ala berupa ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh. Orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena rusak amal mereka, seperti yahudi yang rusak amalan mereka. Yahudi tahu kebenaran, tapi mereka tak mengamalkannya. Orang-orang yang sesat, karena rusak ilmu mereka, seperti nashoro. Nashoro beramal dan beribadah tanpa ilmu yang benar. Dan seseorang muslim bisa terjerumus kedalam kerusakan ilmu dengan menyerupai nashoro, dan bisa pula ia terjerumus kedalam kerusakan amal dengan menyerupai yahudi.Syaikhul Islam menamai kitabnya dengan :اقتضَاءُ الصِّراط المستقيم مخالفةَ أصحابِ الجحِيم“Tuntutan (meniti) jalan yang lurus adalah menyelisihi penduduk neraka!”, dalam kitab tersebut beliau ingin menjelaskan bahwa meniti jalan yang lurus dan beristiqomah dalam beragama Islam itu tidaklah didapatkan dengan baik kecuali dengan menghindari jalan hidup penduduk neraka.Oleh karena itu beliau menyebutkan dalam kitab tersebut beberapa ciri khas Ahlul Kitab yang menjadi fitnah bagi umat Islam, dengan maksud agar umat Islam menjauhinya serta tidak terjatuh kedalam jalan orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala dan orang-orang yang sesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, selengan demi selengan, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal besar), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR al-Bukhâri dan Muslim] PenutupDi akhir kitab Asyru Qowa’id fil Istiqomah, sang penulis : Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah. menutup kitabnya dengan ungkapan yang indah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata :أعظمُ الكرامَةِ لزُومُ الاستقامَة“ Karomah yang paling mulia adalah berpegang teguh dengan istiqomah”.Beliau juga berkata dalam kitabnya Al-Furqon baina Auliya`ir Rahman wa Auliya`isy Syaithon :وإنَّما غايةُ الكرامَةِ لزومُ الاستقامةِ“Tujuan (diberi) karomah itu hanyalah agar dapat berpegang teguh dengan istiqomah”.Oleh karena itu Ibnul Qoyyim rahimahullah menukilkan perkataan yang indah dalam kitabnya Madarijus Salikin:كُن صاحبَ الاستقامَةِ لا طالِبَ الكَرامة ، فإنَّ نفسَك متحرِّكَةٌ في طلَبِ الكرامةِ، وربُّك يُطالبُكَ بالاستقامةِ“Jadilah orang yang beristiqomah, (dan) jangan menjadi pencari karomah, karena (sifat) jiwamu itu tergerak mencari karomah, sedangkan Rabb-mu menuntutmu untuk istiqomah!”.Maksud pernyataan-pernyataan di atas adalah selayaknya seorang hamba selalu bersungguh-sungguh untuk istiqomah di atas jalan Allah yang lurus, dan berusaha menjaga dirinya agar selalu taat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.Penyusun memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ulya agar menganugerahkan kepada kita keistiqomahan dalam meniti jalan-Nya yang lurus,dan menjauhkan kita dari jalan orang-orang yang dimurkai oleh-Nya Ta’ala dan jalan orang-orang yang sesat, serta menjadikan kita semua menjadi golongan orang-orang yang diberi nikmat oleh-Nya.Penyusun tutup risalah berseri ini dengan firman Allah yang telah penyusun sebutkan di awal-awal risalah ini :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ(30) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka istiqomah, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kalian takut dan janganlah merasa sedih; dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepada kalian”.نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ(31) Kamilah adalah pelindung-pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat, di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta.نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ(32)Sebagai hidangan (bagi kalian) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Q.S. Fushshilat : 30-32].Allah Ta’ala berfirman :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ(13) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ(14)Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.وصلَّى الله وسلَّم وبارك وأنعم على عبدِه ورسولِه نبيِّنا محمَّد وآله وصحبِه أجمعين وآخر دعوانا أن الحمدُ لله ربِّ العالمينPenulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bergembira Menyambut Ramadhan, Ada Berapa Jumlah Nabi, Hadits Ttg Sholat, Hukum Sodomi, Ciri Orang Munafik Berdasarkan Hadits

10 Kiat Istiqomah (Bag.19)

KAEDAH KESEPULUH : “Tasyabbuh (meniru) orang kafir termasuk penghalang istiqomah terbesar” Perhatikanlah, sesungguhnya makna kaidah ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala berikut ini :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [Al-Fatihah]Dalam firman Allah Ta’ala tersebut di atas, Allah Ta’ala sebutkan tiga golongan, yaitu : Orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Ta’ala berupa ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh. Orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena rusak amal mereka, seperti yahudi yang rusak amalan mereka. Yahudi tahu kebenaran, tapi mereka tak mengamalkannya. Orang-orang yang sesat, karena rusak ilmu mereka, seperti nashoro. Nashoro beramal dan beribadah tanpa ilmu yang benar. Dan seseorang muslim bisa terjerumus kedalam kerusakan ilmu dengan menyerupai nashoro, dan bisa pula ia terjerumus kedalam kerusakan amal dengan menyerupai yahudi.Syaikhul Islam menamai kitabnya dengan :اقتضَاءُ الصِّراط المستقيم مخالفةَ أصحابِ الجحِيم“Tuntutan (meniti) jalan yang lurus adalah menyelisihi penduduk neraka!”, dalam kitab tersebut beliau ingin menjelaskan bahwa meniti jalan yang lurus dan beristiqomah dalam beragama Islam itu tidaklah didapatkan dengan baik kecuali dengan menghindari jalan hidup penduduk neraka.Oleh karena itu beliau menyebutkan dalam kitab tersebut beberapa ciri khas Ahlul Kitab yang menjadi fitnah bagi umat Islam, dengan maksud agar umat Islam menjauhinya serta tidak terjatuh kedalam jalan orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala dan orang-orang yang sesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, selengan demi selengan, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal besar), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR al-Bukhâri dan Muslim] PenutupDi akhir kitab Asyru Qowa’id fil Istiqomah, sang penulis : Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah. menutup kitabnya dengan ungkapan yang indah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata :أعظمُ الكرامَةِ لزُومُ الاستقامَة“ Karomah yang paling mulia adalah berpegang teguh dengan istiqomah”.Beliau juga berkata dalam kitabnya Al-Furqon baina Auliya`ir Rahman wa Auliya`isy Syaithon :وإنَّما غايةُ الكرامَةِ لزومُ الاستقامةِ“Tujuan (diberi) karomah itu hanyalah agar dapat berpegang teguh dengan istiqomah”.Oleh karena itu Ibnul Qoyyim rahimahullah menukilkan perkataan yang indah dalam kitabnya Madarijus Salikin:كُن صاحبَ الاستقامَةِ لا طالِبَ الكَرامة ، فإنَّ نفسَك متحرِّكَةٌ في طلَبِ الكرامةِ، وربُّك يُطالبُكَ بالاستقامةِ“Jadilah orang yang beristiqomah, (dan) jangan menjadi pencari karomah, karena (sifat) jiwamu itu tergerak mencari karomah, sedangkan Rabb-mu menuntutmu untuk istiqomah!”.Maksud pernyataan-pernyataan di atas adalah selayaknya seorang hamba selalu bersungguh-sungguh untuk istiqomah di atas jalan Allah yang lurus, dan berusaha menjaga dirinya agar selalu taat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.Penyusun memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ulya agar menganugerahkan kepada kita keistiqomahan dalam meniti jalan-Nya yang lurus,dan menjauhkan kita dari jalan orang-orang yang dimurkai oleh-Nya Ta’ala dan jalan orang-orang yang sesat, serta menjadikan kita semua menjadi golongan orang-orang yang diberi nikmat oleh-Nya.Penyusun tutup risalah berseri ini dengan firman Allah yang telah penyusun sebutkan di awal-awal risalah ini :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ(30) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka istiqomah, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kalian takut dan janganlah merasa sedih; dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepada kalian”.نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ(31) Kamilah adalah pelindung-pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat, di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta.نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ(32)Sebagai hidangan (bagi kalian) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Q.S. Fushshilat : 30-32].Allah Ta’ala berfirman :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ(13) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ(14)Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.وصلَّى الله وسلَّم وبارك وأنعم على عبدِه ورسولِه نبيِّنا محمَّد وآله وصحبِه أجمعين وآخر دعوانا أن الحمدُ لله ربِّ العالمينPenulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bergembira Menyambut Ramadhan, Ada Berapa Jumlah Nabi, Hadits Ttg Sholat, Hukum Sodomi, Ciri Orang Munafik Berdasarkan Hadits
KAEDAH KESEPULUH : “Tasyabbuh (meniru) orang kafir termasuk penghalang istiqomah terbesar” Perhatikanlah, sesungguhnya makna kaidah ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala berikut ini :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [Al-Fatihah]Dalam firman Allah Ta’ala tersebut di atas, Allah Ta’ala sebutkan tiga golongan, yaitu : Orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Ta’ala berupa ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh. Orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena rusak amal mereka, seperti yahudi yang rusak amalan mereka. Yahudi tahu kebenaran, tapi mereka tak mengamalkannya. Orang-orang yang sesat, karena rusak ilmu mereka, seperti nashoro. Nashoro beramal dan beribadah tanpa ilmu yang benar. Dan seseorang muslim bisa terjerumus kedalam kerusakan ilmu dengan menyerupai nashoro, dan bisa pula ia terjerumus kedalam kerusakan amal dengan menyerupai yahudi.Syaikhul Islam menamai kitabnya dengan :اقتضَاءُ الصِّراط المستقيم مخالفةَ أصحابِ الجحِيم“Tuntutan (meniti) jalan yang lurus adalah menyelisihi penduduk neraka!”, dalam kitab tersebut beliau ingin menjelaskan bahwa meniti jalan yang lurus dan beristiqomah dalam beragama Islam itu tidaklah didapatkan dengan baik kecuali dengan menghindari jalan hidup penduduk neraka.Oleh karena itu beliau menyebutkan dalam kitab tersebut beberapa ciri khas Ahlul Kitab yang menjadi fitnah bagi umat Islam, dengan maksud agar umat Islam menjauhinya serta tidak terjatuh kedalam jalan orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala dan orang-orang yang sesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, selengan demi selengan, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal besar), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR al-Bukhâri dan Muslim] PenutupDi akhir kitab Asyru Qowa’id fil Istiqomah, sang penulis : Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah. menutup kitabnya dengan ungkapan yang indah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata :أعظمُ الكرامَةِ لزُومُ الاستقامَة“ Karomah yang paling mulia adalah berpegang teguh dengan istiqomah”.Beliau juga berkata dalam kitabnya Al-Furqon baina Auliya`ir Rahman wa Auliya`isy Syaithon :وإنَّما غايةُ الكرامَةِ لزومُ الاستقامةِ“Tujuan (diberi) karomah itu hanyalah agar dapat berpegang teguh dengan istiqomah”.Oleh karena itu Ibnul Qoyyim rahimahullah menukilkan perkataan yang indah dalam kitabnya Madarijus Salikin:كُن صاحبَ الاستقامَةِ لا طالِبَ الكَرامة ، فإنَّ نفسَك متحرِّكَةٌ في طلَبِ الكرامةِ، وربُّك يُطالبُكَ بالاستقامةِ“Jadilah orang yang beristiqomah, (dan) jangan menjadi pencari karomah, karena (sifat) jiwamu itu tergerak mencari karomah, sedangkan Rabb-mu menuntutmu untuk istiqomah!”.Maksud pernyataan-pernyataan di atas adalah selayaknya seorang hamba selalu bersungguh-sungguh untuk istiqomah di atas jalan Allah yang lurus, dan berusaha menjaga dirinya agar selalu taat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.Penyusun memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ulya agar menganugerahkan kepada kita keistiqomahan dalam meniti jalan-Nya yang lurus,dan menjauhkan kita dari jalan orang-orang yang dimurkai oleh-Nya Ta’ala dan jalan orang-orang yang sesat, serta menjadikan kita semua menjadi golongan orang-orang yang diberi nikmat oleh-Nya.Penyusun tutup risalah berseri ini dengan firman Allah yang telah penyusun sebutkan di awal-awal risalah ini :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ(30) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka istiqomah, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kalian takut dan janganlah merasa sedih; dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepada kalian”.نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ(31) Kamilah adalah pelindung-pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat, di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta.نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ(32)Sebagai hidangan (bagi kalian) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Q.S. Fushshilat : 30-32].Allah Ta’ala berfirman :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ(13) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ(14)Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.وصلَّى الله وسلَّم وبارك وأنعم على عبدِه ورسولِه نبيِّنا محمَّد وآله وصحبِه أجمعين وآخر دعوانا أن الحمدُ لله ربِّ العالمينPenulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bergembira Menyambut Ramadhan, Ada Berapa Jumlah Nabi, Hadits Ttg Sholat, Hukum Sodomi, Ciri Orang Munafik Berdasarkan Hadits


KAEDAH KESEPULUH : “Tasyabbuh (meniru) orang kafir termasuk penghalang istiqomah terbesar” Perhatikanlah, sesungguhnya makna kaidah ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala berikut ini :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [Al-Fatihah]Dalam firman Allah Ta’ala tersebut di atas, Allah Ta’ala sebutkan tiga golongan, yaitu : Orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Ta’ala berupa ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh. Orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena rusak amal mereka, seperti yahudi yang rusak amalan mereka. Yahudi tahu kebenaran, tapi mereka tak mengamalkannya. Orang-orang yang sesat, karena rusak ilmu mereka, seperti nashoro. Nashoro beramal dan beribadah tanpa ilmu yang benar. Dan seseorang muslim bisa terjerumus kedalam kerusakan ilmu dengan menyerupai nashoro, dan bisa pula ia terjerumus kedalam kerusakan amal dengan menyerupai yahudi.Syaikhul Islam menamai kitabnya dengan :اقتضَاءُ الصِّراط المستقيم مخالفةَ أصحابِ الجحِيم“Tuntutan (meniti) jalan yang lurus adalah menyelisihi penduduk neraka!”, dalam kitab tersebut beliau ingin menjelaskan bahwa meniti jalan yang lurus dan beristiqomah dalam beragama Islam itu tidaklah didapatkan dengan baik kecuali dengan menghindari jalan hidup penduduk neraka.Oleh karena itu beliau menyebutkan dalam kitab tersebut beberapa ciri khas Ahlul Kitab yang menjadi fitnah bagi umat Islam, dengan maksud agar umat Islam menjauhinya serta tidak terjatuh kedalam jalan orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala dan orang-orang yang sesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, selengan demi selengan, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal besar), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR al-Bukhâri dan Muslim] PenutupDi akhir kitab Asyru Qowa’id fil Istiqomah, sang penulis : Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah. menutup kitabnya dengan ungkapan yang indah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata :أعظمُ الكرامَةِ لزُومُ الاستقامَة“ Karomah yang paling mulia adalah berpegang teguh dengan istiqomah”.Beliau juga berkata dalam kitabnya Al-Furqon baina Auliya`ir Rahman wa Auliya`isy Syaithon :وإنَّما غايةُ الكرامَةِ لزومُ الاستقامةِ“Tujuan (diberi) karomah itu hanyalah agar dapat berpegang teguh dengan istiqomah”.Oleh karena itu Ibnul Qoyyim rahimahullah menukilkan perkataan yang indah dalam kitabnya Madarijus Salikin:كُن صاحبَ الاستقامَةِ لا طالِبَ الكَرامة ، فإنَّ نفسَك متحرِّكَةٌ في طلَبِ الكرامةِ، وربُّك يُطالبُكَ بالاستقامةِ“Jadilah orang yang beristiqomah, (dan) jangan menjadi pencari karomah, karena (sifat) jiwamu itu tergerak mencari karomah, sedangkan Rabb-mu menuntutmu untuk istiqomah!”.Maksud pernyataan-pernyataan di atas adalah selayaknya seorang hamba selalu bersungguh-sungguh untuk istiqomah di atas jalan Allah yang lurus, dan berusaha menjaga dirinya agar selalu taat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.Penyusun memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ulya agar menganugerahkan kepada kita keistiqomahan dalam meniti jalan-Nya yang lurus,dan menjauhkan kita dari jalan orang-orang yang dimurkai oleh-Nya Ta’ala dan jalan orang-orang yang sesat, serta menjadikan kita semua menjadi golongan orang-orang yang diberi nikmat oleh-Nya.Penyusun tutup risalah berseri ini dengan firman Allah yang telah penyusun sebutkan di awal-awal risalah ini :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ(30) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka istiqomah, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kalian takut dan janganlah merasa sedih; dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepada kalian”.نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ(31) Kamilah adalah pelindung-pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat, di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta.نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ(32)Sebagai hidangan (bagi kalian) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Q.S. Fushshilat : 30-32].Allah Ta’ala berfirman :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ(13) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ(14)Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.وصلَّى الله وسلَّم وبارك وأنعم على عبدِه ورسولِه نبيِّنا محمَّد وآله وصحبِه أجمعين وآخر دعوانا أن الحمدُ لله ربِّ العالمينPenulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bergembira Menyambut Ramadhan, Ada Berapa Jumlah Nabi, Hadits Ttg Sholat, Hukum Sodomi, Ciri Orang Munafik Berdasarkan Hadits

Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati

Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati
Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati


Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati

Memahami Tanda-Tanda Baligh

Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam

Memahami Tanda-Tanda Baligh

Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam
Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam


Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam

Pamer Harta

PAMER HARTAOleh: Abdullah Zaen, Lc., MASalah satu tabiat dasar manusia adalah suka pujian. Sekalipun itu pujian palsu. Contohnya seorang nenek yang dipuji temannya bahwa semakin tua ia semakin cantik. Ia akan senang dan tersipu-sipu, sekalipun hati kecilnya menyadari bahwa itu adalah pujian palsu.Nah, demi mendapatkan pujian tersebut, banyak cara dilakukan oleh manusia. Di antaranya adalah pamer. Yakni memamerkan kelebihan yang dimilikinya. Seperti harta, ilmu, nasab, jabatan dan lain-lain. Kali ini yang akan dibahas adalah pamer harta.Antara Nabi Sulaiman dan QarunSejak dahulu kala orang kaya sudah ada di muka bumi ini. Contohnya: Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan bala tentara dan istananya yang legendaris. Juga Qarun sang triliuner yang hidupnya berakhir tragis. Kedua orang ini sama-sama super kaya. Yang membedakan antara keduanya adalah: Nabi Sulaiman namanya harum di dunia dan kelak di akhirat akan masuk surga. Sedangkan Qarun, di dunia, ia dan seluruh hartanya dibenamkan oleh Allah ke perut bumi dan kelak bakal dijebloskan ke neraka.Mengapa bisa demikian?Pertama: Siapa Sang Pemberi Karunia?Nabi Sulaiman dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa semua karunia yang dimilikinya itu dari Allah ta’ala semata. Kata beliau, “Ini adalah karunia dari Rabbku”. QS. An-Naml (27): 40.Adapun Qarun, maka ia mengklaim bahwa kekayaannya itu semata-mata bersumber dari kecerdasannya dalam mengelola harta. Dia berkata, “Sesungguhnya harta ini kuperoleh semata-mata karena kepandaianku dalam berusaha”. QS. Al-Qashash (28): 78.Kedua: Bersyukur atau Kufur?Nabi Sulaiman senantiasa bersyukur kepada Allah atas karunia tersebut [QS. An-Naml (27): 19]. Sedangkan Qarun sebaliknya, ia kufur kepada Allah dan senantiasa memamerkan serta menyombongkan kekayaannya kepada khalayak. Sebagaimana yang diceritakan Allah dalam firman-Nya,“فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ”Artinya: “Ia keluar (dari rumahnya) mendatangi kaumnya dengan kemegahan (yang dipamerkannya)”. QS. Al-Qashash (28): 79.Para ahli tafsir menyebutkan bahwa saat keluar rumah, Qarun memamerkan pakaiannya yang mewah, kendaraannya yang megah, disertai puluhan ribu pengiring.Jadi, memamerkan harta—entah itu di dunia nyata maupun di dunia maya (medsos)—adalah virus jahat yang harus diwaspadai dan diobati. Sebab akibat buruknya akan dirasakan bukan hanya di dunia, namun juga kelak di akhirat. Di dunia akan memunculkan hasad atau iri dari orang lain, juga berpotensi terkena dampak buruk pandangan jahat ‘ain, serta menyakitkan hati orang-orang yang tak mampu. Adapun di akhirat terancam siksa neraka. Sebab kesombongan walaupun sebesar debu akan mengakibatkan seseorang gagal masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Muslim.Bukan Berpenampilan LusuhSeluruh keterangan di atas bukan berarti menyuruh orang-orang kaya berpenampilan lusuh dan kotor. Sebab Allah senang bila karunia nikmat-Nya nampak terlihat dari penampilan seseorang. Tentu dengan catatan tidak berlebihan dan tujuannya bukan untuk menyombongkan diri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ»“Sesungguhnya Allah suka manakala nikmat yang dikaruniakan pada hamba-Nya terlihat dari penampilannya”. HR. Tirmidziy (no. 2819) dan dinilai hasan oleh beliau.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 12 Rabi’uts Tsani 1444 / 7 Nopember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No 171: BERCENGKERAMA DENGAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No 173: MENANAMKAN KEJUJURAN PADA ANAK Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Pamer Harta

PAMER HARTAOleh: Abdullah Zaen, Lc., MASalah satu tabiat dasar manusia adalah suka pujian. Sekalipun itu pujian palsu. Contohnya seorang nenek yang dipuji temannya bahwa semakin tua ia semakin cantik. Ia akan senang dan tersipu-sipu, sekalipun hati kecilnya menyadari bahwa itu adalah pujian palsu.Nah, demi mendapatkan pujian tersebut, banyak cara dilakukan oleh manusia. Di antaranya adalah pamer. Yakni memamerkan kelebihan yang dimilikinya. Seperti harta, ilmu, nasab, jabatan dan lain-lain. Kali ini yang akan dibahas adalah pamer harta.Antara Nabi Sulaiman dan QarunSejak dahulu kala orang kaya sudah ada di muka bumi ini. Contohnya: Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan bala tentara dan istananya yang legendaris. Juga Qarun sang triliuner yang hidupnya berakhir tragis. Kedua orang ini sama-sama super kaya. Yang membedakan antara keduanya adalah: Nabi Sulaiman namanya harum di dunia dan kelak di akhirat akan masuk surga. Sedangkan Qarun, di dunia, ia dan seluruh hartanya dibenamkan oleh Allah ke perut bumi dan kelak bakal dijebloskan ke neraka.Mengapa bisa demikian?Pertama: Siapa Sang Pemberi Karunia?Nabi Sulaiman dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa semua karunia yang dimilikinya itu dari Allah ta’ala semata. Kata beliau, “Ini adalah karunia dari Rabbku”. QS. An-Naml (27): 40.Adapun Qarun, maka ia mengklaim bahwa kekayaannya itu semata-mata bersumber dari kecerdasannya dalam mengelola harta. Dia berkata, “Sesungguhnya harta ini kuperoleh semata-mata karena kepandaianku dalam berusaha”. QS. Al-Qashash (28): 78.Kedua: Bersyukur atau Kufur?Nabi Sulaiman senantiasa bersyukur kepada Allah atas karunia tersebut [QS. An-Naml (27): 19]. Sedangkan Qarun sebaliknya, ia kufur kepada Allah dan senantiasa memamerkan serta menyombongkan kekayaannya kepada khalayak. Sebagaimana yang diceritakan Allah dalam firman-Nya,“فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ”Artinya: “Ia keluar (dari rumahnya) mendatangi kaumnya dengan kemegahan (yang dipamerkannya)”. QS. Al-Qashash (28): 79.Para ahli tafsir menyebutkan bahwa saat keluar rumah, Qarun memamerkan pakaiannya yang mewah, kendaraannya yang megah, disertai puluhan ribu pengiring.Jadi, memamerkan harta—entah itu di dunia nyata maupun di dunia maya (medsos)—adalah virus jahat yang harus diwaspadai dan diobati. Sebab akibat buruknya akan dirasakan bukan hanya di dunia, namun juga kelak di akhirat. Di dunia akan memunculkan hasad atau iri dari orang lain, juga berpotensi terkena dampak buruk pandangan jahat ‘ain, serta menyakitkan hati orang-orang yang tak mampu. Adapun di akhirat terancam siksa neraka. Sebab kesombongan walaupun sebesar debu akan mengakibatkan seseorang gagal masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Muslim.Bukan Berpenampilan LusuhSeluruh keterangan di atas bukan berarti menyuruh orang-orang kaya berpenampilan lusuh dan kotor. Sebab Allah senang bila karunia nikmat-Nya nampak terlihat dari penampilan seseorang. Tentu dengan catatan tidak berlebihan dan tujuannya bukan untuk menyombongkan diri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ»“Sesungguhnya Allah suka manakala nikmat yang dikaruniakan pada hamba-Nya terlihat dari penampilannya”. HR. Tirmidziy (no. 2819) dan dinilai hasan oleh beliau.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 12 Rabi’uts Tsani 1444 / 7 Nopember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No 171: BERCENGKERAMA DENGAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No 173: MENANAMKAN KEJUJURAN PADA ANAK Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
PAMER HARTAOleh: Abdullah Zaen, Lc., MASalah satu tabiat dasar manusia adalah suka pujian. Sekalipun itu pujian palsu. Contohnya seorang nenek yang dipuji temannya bahwa semakin tua ia semakin cantik. Ia akan senang dan tersipu-sipu, sekalipun hati kecilnya menyadari bahwa itu adalah pujian palsu.Nah, demi mendapatkan pujian tersebut, banyak cara dilakukan oleh manusia. Di antaranya adalah pamer. Yakni memamerkan kelebihan yang dimilikinya. Seperti harta, ilmu, nasab, jabatan dan lain-lain. Kali ini yang akan dibahas adalah pamer harta.Antara Nabi Sulaiman dan QarunSejak dahulu kala orang kaya sudah ada di muka bumi ini. Contohnya: Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan bala tentara dan istananya yang legendaris. Juga Qarun sang triliuner yang hidupnya berakhir tragis. Kedua orang ini sama-sama super kaya. Yang membedakan antara keduanya adalah: Nabi Sulaiman namanya harum di dunia dan kelak di akhirat akan masuk surga. Sedangkan Qarun, di dunia, ia dan seluruh hartanya dibenamkan oleh Allah ke perut bumi dan kelak bakal dijebloskan ke neraka.Mengapa bisa demikian?Pertama: Siapa Sang Pemberi Karunia?Nabi Sulaiman dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa semua karunia yang dimilikinya itu dari Allah ta’ala semata. Kata beliau, “Ini adalah karunia dari Rabbku”. QS. An-Naml (27): 40.Adapun Qarun, maka ia mengklaim bahwa kekayaannya itu semata-mata bersumber dari kecerdasannya dalam mengelola harta. Dia berkata, “Sesungguhnya harta ini kuperoleh semata-mata karena kepandaianku dalam berusaha”. QS. Al-Qashash (28): 78.Kedua: Bersyukur atau Kufur?Nabi Sulaiman senantiasa bersyukur kepada Allah atas karunia tersebut [QS. An-Naml (27): 19]. Sedangkan Qarun sebaliknya, ia kufur kepada Allah dan senantiasa memamerkan serta menyombongkan kekayaannya kepada khalayak. Sebagaimana yang diceritakan Allah dalam firman-Nya,“فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ”Artinya: “Ia keluar (dari rumahnya) mendatangi kaumnya dengan kemegahan (yang dipamerkannya)”. QS. Al-Qashash (28): 79.Para ahli tafsir menyebutkan bahwa saat keluar rumah, Qarun memamerkan pakaiannya yang mewah, kendaraannya yang megah, disertai puluhan ribu pengiring.Jadi, memamerkan harta—entah itu di dunia nyata maupun di dunia maya (medsos)—adalah virus jahat yang harus diwaspadai dan diobati. Sebab akibat buruknya akan dirasakan bukan hanya di dunia, namun juga kelak di akhirat. Di dunia akan memunculkan hasad atau iri dari orang lain, juga berpotensi terkena dampak buruk pandangan jahat ‘ain, serta menyakitkan hati orang-orang yang tak mampu. Adapun di akhirat terancam siksa neraka. Sebab kesombongan walaupun sebesar debu akan mengakibatkan seseorang gagal masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Muslim.Bukan Berpenampilan LusuhSeluruh keterangan di atas bukan berarti menyuruh orang-orang kaya berpenampilan lusuh dan kotor. Sebab Allah senang bila karunia nikmat-Nya nampak terlihat dari penampilan seseorang. Tentu dengan catatan tidak berlebihan dan tujuannya bukan untuk menyombongkan diri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ»“Sesungguhnya Allah suka manakala nikmat yang dikaruniakan pada hamba-Nya terlihat dari penampilannya”. HR. Tirmidziy (no. 2819) dan dinilai hasan oleh beliau.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 12 Rabi’uts Tsani 1444 / 7 Nopember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No 171: BERCENGKERAMA DENGAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No 173: MENANAMKAN KEJUJURAN PADA ANAK Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


PAMER HARTAOleh: Abdullah Zaen, Lc., MASalah satu tabiat dasar manusia adalah suka pujian. Sekalipun itu pujian palsu. Contohnya seorang nenek yang dipuji temannya bahwa semakin tua ia semakin cantik. Ia akan senang dan tersipu-sipu, sekalipun hati kecilnya menyadari bahwa itu adalah pujian palsu.Nah, demi mendapatkan pujian tersebut, banyak cara dilakukan oleh manusia. Di antaranya adalah pamer. Yakni memamerkan kelebihan yang dimilikinya. Seperti harta, ilmu, nasab, jabatan dan lain-lain. Kali ini yang akan dibahas adalah pamer harta.Antara Nabi Sulaiman dan QarunSejak dahulu kala orang kaya sudah ada di muka bumi ini. Contohnya: Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan bala tentara dan istananya yang legendaris. Juga Qarun sang triliuner yang hidupnya berakhir tragis. Kedua orang ini sama-sama super kaya. Yang membedakan antara keduanya adalah: Nabi Sulaiman namanya harum di dunia dan kelak di akhirat akan masuk surga. Sedangkan Qarun, di dunia, ia dan seluruh hartanya dibenamkan oleh Allah ke perut bumi dan kelak bakal dijebloskan ke neraka.Mengapa bisa demikian?Pertama: Siapa Sang Pemberi Karunia?Nabi Sulaiman dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa semua karunia yang dimilikinya itu dari Allah ta’ala semata. Kata beliau, “Ini adalah karunia dari Rabbku”. QS. An-Naml (27): 40.Adapun Qarun, maka ia mengklaim bahwa kekayaannya itu semata-mata bersumber dari kecerdasannya dalam mengelola harta. Dia berkata, “Sesungguhnya harta ini kuperoleh semata-mata karena kepandaianku dalam berusaha”. QS. Al-Qashash (28): 78.Kedua: Bersyukur atau Kufur?Nabi Sulaiman senantiasa bersyukur kepada Allah atas karunia tersebut [QS. An-Naml (27): 19]. Sedangkan Qarun sebaliknya, ia kufur kepada Allah dan senantiasa memamerkan serta menyombongkan kekayaannya kepada khalayak. Sebagaimana yang diceritakan Allah dalam firman-Nya,“فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ”Artinya: “Ia keluar (dari rumahnya) mendatangi kaumnya dengan kemegahan (yang dipamerkannya)”. QS. Al-Qashash (28): 79.Para ahli tafsir menyebutkan bahwa saat keluar rumah, Qarun memamerkan pakaiannya yang mewah, kendaraannya yang megah, disertai puluhan ribu pengiring.Jadi, memamerkan harta—entah itu di dunia nyata maupun di dunia maya (medsos)—adalah virus jahat yang harus diwaspadai dan diobati. Sebab akibat buruknya akan dirasakan bukan hanya di dunia, namun juga kelak di akhirat. Di dunia akan memunculkan hasad atau iri dari orang lain, juga berpotensi terkena dampak buruk pandangan jahat ‘ain, serta menyakitkan hati orang-orang yang tak mampu. Adapun di akhirat terancam siksa neraka. Sebab kesombongan walaupun sebesar debu akan mengakibatkan seseorang gagal masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Muslim.Bukan Berpenampilan LusuhSeluruh keterangan di atas bukan berarti menyuruh orang-orang kaya berpenampilan lusuh dan kotor. Sebab Allah senang bila karunia nikmat-Nya nampak terlihat dari penampilan seseorang. Tentu dengan catatan tidak berlebihan dan tujuannya bukan untuk menyombongkan diri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ»“Sesungguhnya Allah suka manakala nikmat yang dikaruniakan pada hamba-Nya terlihat dari penampilannya”. HR. Tirmidziy (no. 2819) dan dinilai hasan oleh beliau.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 12 Rabi’uts Tsani 1444 / 7 Nopember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No 171: BERCENGKERAMA DENGAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No 173: MENANAMKAN KEJUJURAN PADA ANAK Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Fikih Wakaf (Bag. 2): Wakaf Pertama dalam Islam

Daftar Isi Toggle Wakaf pertama dalam IslamSejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan)Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Wakaf merupakan salah satu kekhususan kaum muslimin. Jenis sedekah ini belum ada dan belum dikenal oleh masyarakat jahiliah (zaman pra-Islam) di masa silam. Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, لم يحبس أهل الجاهلية فيما علمته دارا ولا أرضا تبررا بحبسها وإنما حبس أهل الإسلام  “Orang-orang pada masa Jahiliyyah (pra-Islam) sepengetahuanku tidak menahan harta mereka dan mewakafkan rumah atau tanah mereka dengan tujuan kebaikan dan ibadah. Sesungguhnya, menahan harta lalu mewakafkannya barulah ada dan baru dilakukan oleh orang-orang Islam.” (Al-Umm karya Imam As-Syafi’i, 4: 54) Wakaf pertama dalam Islam Tidak diragukan lagi bahwa pembangunan masjid Quba lalu Masjid Nabawi merupakan wakaf ta’abbud (dengan tujuan peribadatan) pertama dalam Islam. Sebagaimana hal ini dikisahkan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya “Al-Bidayah Wa An-Nihayah”, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, maka persinggahan pertama beliau di sana adalah di rumah Bani ‘Amr bin ‘Auf, yaitu perkampungan Quba. Beliau tinggal di sana -sebagaimana yang dikatakan banyak orang- selama dua puluh dua malam, atau delapan belas malam. Selama waktu ini, di antara yang beliau lakukan adalah mendirikan masjid Quba. Yaitu, masjid yang Allah Ta’ala berfirman tentangnya, لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ ‘Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalam masjid itu, ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.’ (QS. At-Taubah: 108).” Kemudian, beliau rahimahullah juga membawakan hadis sahih yang mengisahkan awal mula wakaf pembangunan masjid Nabawi, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku ‘Amru bin ‘Auf. Anas berkata, ‘Maka, beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian, beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka, mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka.’ Anas melanjutkan, ‘Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub.’ Anas berkata, ‘Beliau lalu bersegera mendirikan salat saat waktu sudah masuk. Beliau salat di kandang kambing. Kemudian, beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu, beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar.’ Utusan itu berkata, ‘Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?’ Mereka berkata, ‘Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya, kecuali kepada Allah!’ Anas berkata, ‘Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan di depan arah kiblat masjid. Anas berkata, ‘Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan akhirat. Maka, tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin.'” (HR. Bukhari no. 3932 dan Muslim no. 524) Di hadis yang lain, juga dikisahkan tentang siapakah pemilik tanah yang akan dibangun di atasnya masjid Nabawi tersebut, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengendarai untanya yang diikuti oleh lainnya, sehingga untanya berhenti dan menderum di tempat di mana masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (akan didirikan) di kota Madinah, tempat yang sekarang menjadi lokasi orang-orang untuk melaksanakan salat (masjid Nabawi). Tempat tersebut mulanya merupakan tempat untuk menjemur kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah penjagaan Sa’ad bin Zurarah. Lalu, tatkala untanya menderum di lokasi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  berkata, “InsyaAllah di sinilah tempat tinggal saya.” Kemudian, beliau berbincang dengan kedua anak yatim tersebut untuk bernegosiasi mengenai harga tanah tersebut. Karena tempat tersebut hendak didirikan masjid. Keduanya menjawab, “Tidak perlu wahai baginda Nabi, kami menghibahkannya untuk Anda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Namun, beliau enggan menerima hibah dari dua anak yatim tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun membeli dari keduanya dan didirikanlah masjid di sana. Mulailah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan batu pertama sebagai pertanda pembangunan dimulai.” (HR. Bukhari no. 3906) Dari kisah tersebut, dapat kita ketahui bahwa cikal bakal masjid Nabawi merupakan tanah milik dua anak yatim yang kemudian dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau wakafkan kepada umat Islam. Sebuah sunah dan pengajaran yang indah tentang pelaksanaan wakaf dari suri teladan terbaik umat ini. Baca juga: Inilah 7 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Sejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan) Adapun wakaf dengan tujuan kebaikan secara umum (wakaf khairy), maka para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang pertama kali melakukannya di dalam Islam? Ada yang berpendapat bahwa wakaf dengan tujuan kebaikan (khairy) pertama kali dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan inilah pendapat kaum Anshar. Yaitu, wakaf beliau berupa kebun buah-buahan yang sebelumnya milik Mukhayriq setelah terjadinya perang Uhud. Ibnu Sa’ad dan Imam Al-Khassaf dalam kitab mereka meriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Ka’ab bin Malik, bahwasanya ia berkata, أول صدقة كانت في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله “Sedekah (wakaf) pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari harta beliau.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501 dan Ahkam Al-Awqaf karya Al-Khassaf, hal. 4) Adapun di dalam riwayat Ibnu Sa’ad dari Muhammad bin Ka’ab, disebutkan, أول صدقة في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله، لما قتل مخيريق بأحد، وأوصي إن أصبت فأموالي لرسول الله صلى الله عليه وسلم، فقبضها رسول الله صلى الله عليه وسلم وتصدق بها “Amal sedekah pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari hartanya. Ketika Mukhayriq (seorang rabbi/ulama Yahudi yang kaya raya dan mengagumi Nabi lalu ikut berperang dalam barisan kaum muslimin pada peperangan Uhud) terbunuh di Uhud, ia berwasiat, ‘Jikalau aku terbunuh dalam peperangan ini, maka seluruh hartaku (berupa kebun) menjadi milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ (Ia terbunuh dalam peperangan tersebut). Maka, Rasulullah menerima harta tersebut dan mengeluarkannya sebagai sedekah.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501) Para ulama berselisih pendapat di dalam menghukumi kesahihan riwayat ini. Akan tetapi, cukup bagi kita untuk menunjukkan kesahihannya dan keabsahannya ketika para ulama yang terpercaya memberitahukan kepada kita bahwa ketujuh kebun ini masih ada di kota tersebut, dan orang-orang mendapatkan manfaat dari buahnya hingga masa Tabi’in dan para pengikutnya, yaitu masa Umar bin Abdul Aziz, dan bahkan hingga zaman-zaman selanjutnya. Adapun kaum Muhajirin, mereka berpendapat bahwa wakaf khairy (dengan tujuan kebaikan) yang pertama adalah wakaf sahabat ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Hal ini disampaikan oleh anak beliau Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنْ عُمَرَ بنَ الخَطَّابِ أصابَ أرْضًا بخَيْبَرَ، فأتَى النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فيها، فقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، إنِّي أصَبْتُ أرْضًا بخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مالًا قَطُّ أنْفَسَ عِندِي منه، فَما تَأْمُرُ بهِ؟ قالَ: إنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أصْلَها، وتَصَدَّقْتَ بها قالَ: فَتَصَدَّقَ بها عُمَرُ، أنَّه لا يُباعُ ولا يُوهَبُ ولا يُورَثُ، وتَصَدَّقَ بها في الفُقَراءِ، وفي القُرْبَى وفي الرِّقابِ، وفي سَبيلِ اللَّهِ، وابْنِ السَّبِيلِ، والضَّيْفِ لا جُناحَ علَى مَن ولِيَها أنْ يَأْكُلَ مِنْها بالمَعروفِ، ويُطْعِمَ غيرَ مُتَمَوِّلٍ قالَ: فَحَدَّثْتُ به ابْنَ سِيرِينَ، فقالَ: غيرَ مُتَأَثِّلٍ مالًا. ”Umar bin Al Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar, di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau bersabda, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka, ‘Umar menyedekahkannya, di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia menyedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang makruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya.” Perawi berkata, “Kemudian, aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghairu muta’atstsal malan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya.'” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632). Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Tsumamah bin Hazn Al-Qusyairi bercerita, “Aku sedang berada di dalam rumah saat Utsman menampakkan kemuliaannya kepada para sahabat. Ia berkata, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah dan tidak ada padanya air segar selain sumur Rumah (nama sumur), kemudian beliau bersabda, من يشتري بئرَ رومةَ فيجعلُ فيها دلوَه معَ دلاءِ المسلمينَ بخيرٍ لَه منها في الجنَّةِ ‘Barangsiapa membeli sumur Rumah kemudian meletakkan padanya embernya bersama dengan ember orang-orang muslim dengan kebaikan darinya, maka ia akan berada dalam surga.’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni. Kemudian, aku meletakkan padanya emberku dari ember orang-orang Muslim, dan kalian melarangku minum darinya hingga aku minum dari air laut?’ Mereka mengatakan, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata kembali, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa aku telah mempersiapkan pasukan Al-‘Usrah dari hartaku?’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa masjid telah sesak dengan penghuninya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapakah yang membeli lahan keluarga Fulan kemudian menambahkannya di masjid, ia akan mendapatkan kebaikan di surga?’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni, kemudian aku tambahkan di dalam masjid dan kalian melarangku untuk melakukan salat dua rakaat di dalamnya?’ Mereka menjawab, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berada di atas bukit Makkah bersama Abu Bakr, Umar, dan aku. Kemudian, gunung itu bergerak sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjejakkan kakinya seraya bersabda, ‘Diamlah, hai bukit! Sesungguhnya di atasmu terdapat seorang nabi, shiddiq, dan dua orang syahid.’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman lalu berkata, ‘Allahu akbar! Mereka telah bersaksi demi Tuhan Ka’bah, bahwa aku adalah orang yang syahid.'” (HR. Tirmidzi no. 3703 dan Nasa’i no. 3608) Utsman bin Affan merupakan teladan yang sempurna dalam hal kedermawanan dan sedekah. Bahkan, wakaf beliau berupa sumur Rumah dan kebun yang ada di samping sumur tersebut masih terus mengalir manfaatnya hingga saat ini. Di mana kebun tersebut saat ini berada di bawah pengelolaan Badan Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, dan hasil manfaatnya diperuntukkan untuk kepentingan pengelolaan Masjid Nabawi. Subhanallah! Sungguh besar keutamaan yang didapatkan oleh sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, dan sungguh ini merupakan salah satu bukti kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan adanya amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Semoga Allah meridai beliau dan para sahabat lainnya. Wallahu A’lam bish-shawab Kembali ke bagian 1: Pengertian, Hukum, dan Dalil Pensyariatannya Lanjut ke bagian 3: Urgensi Mencatat Wakaf, Rukun, dan Syarat Wakaf *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf

Fikih Wakaf (Bag. 2): Wakaf Pertama dalam Islam

Daftar Isi Toggle Wakaf pertama dalam IslamSejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan)Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Wakaf merupakan salah satu kekhususan kaum muslimin. Jenis sedekah ini belum ada dan belum dikenal oleh masyarakat jahiliah (zaman pra-Islam) di masa silam. Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, لم يحبس أهل الجاهلية فيما علمته دارا ولا أرضا تبررا بحبسها وإنما حبس أهل الإسلام  “Orang-orang pada masa Jahiliyyah (pra-Islam) sepengetahuanku tidak menahan harta mereka dan mewakafkan rumah atau tanah mereka dengan tujuan kebaikan dan ibadah. Sesungguhnya, menahan harta lalu mewakafkannya barulah ada dan baru dilakukan oleh orang-orang Islam.” (Al-Umm karya Imam As-Syafi’i, 4: 54) Wakaf pertama dalam Islam Tidak diragukan lagi bahwa pembangunan masjid Quba lalu Masjid Nabawi merupakan wakaf ta’abbud (dengan tujuan peribadatan) pertama dalam Islam. Sebagaimana hal ini dikisahkan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya “Al-Bidayah Wa An-Nihayah”, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, maka persinggahan pertama beliau di sana adalah di rumah Bani ‘Amr bin ‘Auf, yaitu perkampungan Quba. Beliau tinggal di sana -sebagaimana yang dikatakan banyak orang- selama dua puluh dua malam, atau delapan belas malam. Selama waktu ini, di antara yang beliau lakukan adalah mendirikan masjid Quba. Yaitu, masjid yang Allah Ta’ala berfirman tentangnya, لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ ‘Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalam masjid itu, ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.’ (QS. At-Taubah: 108).” Kemudian, beliau rahimahullah juga membawakan hadis sahih yang mengisahkan awal mula wakaf pembangunan masjid Nabawi, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku ‘Amru bin ‘Auf. Anas berkata, ‘Maka, beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian, beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka, mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka.’ Anas melanjutkan, ‘Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub.’ Anas berkata, ‘Beliau lalu bersegera mendirikan salat saat waktu sudah masuk. Beliau salat di kandang kambing. Kemudian, beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu, beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar.’ Utusan itu berkata, ‘Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?’ Mereka berkata, ‘Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya, kecuali kepada Allah!’ Anas berkata, ‘Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan di depan arah kiblat masjid. Anas berkata, ‘Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan akhirat. Maka, tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin.'” (HR. Bukhari no. 3932 dan Muslim no. 524) Di hadis yang lain, juga dikisahkan tentang siapakah pemilik tanah yang akan dibangun di atasnya masjid Nabawi tersebut, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengendarai untanya yang diikuti oleh lainnya, sehingga untanya berhenti dan menderum di tempat di mana masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (akan didirikan) di kota Madinah, tempat yang sekarang menjadi lokasi orang-orang untuk melaksanakan salat (masjid Nabawi). Tempat tersebut mulanya merupakan tempat untuk menjemur kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah penjagaan Sa’ad bin Zurarah. Lalu, tatkala untanya menderum di lokasi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  berkata, “InsyaAllah di sinilah tempat tinggal saya.” Kemudian, beliau berbincang dengan kedua anak yatim tersebut untuk bernegosiasi mengenai harga tanah tersebut. Karena tempat tersebut hendak didirikan masjid. Keduanya menjawab, “Tidak perlu wahai baginda Nabi, kami menghibahkannya untuk Anda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Namun, beliau enggan menerima hibah dari dua anak yatim tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun membeli dari keduanya dan didirikanlah masjid di sana. Mulailah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan batu pertama sebagai pertanda pembangunan dimulai.” (HR. Bukhari no. 3906) Dari kisah tersebut, dapat kita ketahui bahwa cikal bakal masjid Nabawi merupakan tanah milik dua anak yatim yang kemudian dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau wakafkan kepada umat Islam. Sebuah sunah dan pengajaran yang indah tentang pelaksanaan wakaf dari suri teladan terbaik umat ini. Baca juga: Inilah 7 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Sejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan) Adapun wakaf dengan tujuan kebaikan secara umum (wakaf khairy), maka para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang pertama kali melakukannya di dalam Islam? Ada yang berpendapat bahwa wakaf dengan tujuan kebaikan (khairy) pertama kali dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan inilah pendapat kaum Anshar. Yaitu, wakaf beliau berupa kebun buah-buahan yang sebelumnya milik Mukhayriq setelah terjadinya perang Uhud. Ibnu Sa’ad dan Imam Al-Khassaf dalam kitab mereka meriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Ka’ab bin Malik, bahwasanya ia berkata, أول صدقة كانت في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله “Sedekah (wakaf) pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari harta beliau.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501 dan Ahkam Al-Awqaf karya Al-Khassaf, hal. 4) Adapun di dalam riwayat Ibnu Sa’ad dari Muhammad bin Ka’ab, disebutkan, أول صدقة في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله، لما قتل مخيريق بأحد، وأوصي إن أصبت فأموالي لرسول الله صلى الله عليه وسلم، فقبضها رسول الله صلى الله عليه وسلم وتصدق بها “Amal sedekah pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari hartanya. Ketika Mukhayriq (seorang rabbi/ulama Yahudi yang kaya raya dan mengagumi Nabi lalu ikut berperang dalam barisan kaum muslimin pada peperangan Uhud) terbunuh di Uhud, ia berwasiat, ‘Jikalau aku terbunuh dalam peperangan ini, maka seluruh hartaku (berupa kebun) menjadi milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ (Ia terbunuh dalam peperangan tersebut). Maka, Rasulullah menerima harta tersebut dan mengeluarkannya sebagai sedekah.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501) Para ulama berselisih pendapat di dalam menghukumi kesahihan riwayat ini. Akan tetapi, cukup bagi kita untuk menunjukkan kesahihannya dan keabsahannya ketika para ulama yang terpercaya memberitahukan kepada kita bahwa ketujuh kebun ini masih ada di kota tersebut, dan orang-orang mendapatkan manfaat dari buahnya hingga masa Tabi’in dan para pengikutnya, yaitu masa Umar bin Abdul Aziz, dan bahkan hingga zaman-zaman selanjutnya. Adapun kaum Muhajirin, mereka berpendapat bahwa wakaf khairy (dengan tujuan kebaikan) yang pertama adalah wakaf sahabat ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Hal ini disampaikan oleh anak beliau Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنْ عُمَرَ بنَ الخَطَّابِ أصابَ أرْضًا بخَيْبَرَ، فأتَى النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فيها، فقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، إنِّي أصَبْتُ أرْضًا بخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مالًا قَطُّ أنْفَسَ عِندِي منه، فَما تَأْمُرُ بهِ؟ قالَ: إنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أصْلَها، وتَصَدَّقْتَ بها قالَ: فَتَصَدَّقَ بها عُمَرُ، أنَّه لا يُباعُ ولا يُوهَبُ ولا يُورَثُ، وتَصَدَّقَ بها في الفُقَراءِ، وفي القُرْبَى وفي الرِّقابِ، وفي سَبيلِ اللَّهِ، وابْنِ السَّبِيلِ، والضَّيْفِ لا جُناحَ علَى مَن ولِيَها أنْ يَأْكُلَ مِنْها بالمَعروفِ، ويُطْعِمَ غيرَ مُتَمَوِّلٍ قالَ: فَحَدَّثْتُ به ابْنَ سِيرِينَ، فقالَ: غيرَ مُتَأَثِّلٍ مالًا. ”Umar bin Al Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar, di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau bersabda, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka, ‘Umar menyedekahkannya, di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia menyedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang makruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya.” Perawi berkata, “Kemudian, aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghairu muta’atstsal malan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya.'” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632). Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Tsumamah bin Hazn Al-Qusyairi bercerita, “Aku sedang berada di dalam rumah saat Utsman menampakkan kemuliaannya kepada para sahabat. Ia berkata, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah dan tidak ada padanya air segar selain sumur Rumah (nama sumur), kemudian beliau bersabda, من يشتري بئرَ رومةَ فيجعلُ فيها دلوَه معَ دلاءِ المسلمينَ بخيرٍ لَه منها في الجنَّةِ ‘Barangsiapa membeli sumur Rumah kemudian meletakkan padanya embernya bersama dengan ember orang-orang muslim dengan kebaikan darinya, maka ia akan berada dalam surga.’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni. Kemudian, aku meletakkan padanya emberku dari ember orang-orang Muslim, dan kalian melarangku minum darinya hingga aku minum dari air laut?’ Mereka mengatakan, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata kembali, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa aku telah mempersiapkan pasukan Al-‘Usrah dari hartaku?’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa masjid telah sesak dengan penghuninya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapakah yang membeli lahan keluarga Fulan kemudian menambahkannya di masjid, ia akan mendapatkan kebaikan di surga?’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni, kemudian aku tambahkan di dalam masjid dan kalian melarangku untuk melakukan salat dua rakaat di dalamnya?’ Mereka menjawab, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berada di atas bukit Makkah bersama Abu Bakr, Umar, dan aku. Kemudian, gunung itu bergerak sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjejakkan kakinya seraya bersabda, ‘Diamlah, hai bukit! Sesungguhnya di atasmu terdapat seorang nabi, shiddiq, dan dua orang syahid.’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman lalu berkata, ‘Allahu akbar! Mereka telah bersaksi demi Tuhan Ka’bah, bahwa aku adalah orang yang syahid.'” (HR. Tirmidzi no. 3703 dan Nasa’i no. 3608) Utsman bin Affan merupakan teladan yang sempurna dalam hal kedermawanan dan sedekah. Bahkan, wakaf beliau berupa sumur Rumah dan kebun yang ada di samping sumur tersebut masih terus mengalir manfaatnya hingga saat ini. Di mana kebun tersebut saat ini berada di bawah pengelolaan Badan Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, dan hasil manfaatnya diperuntukkan untuk kepentingan pengelolaan Masjid Nabawi. Subhanallah! Sungguh besar keutamaan yang didapatkan oleh sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, dan sungguh ini merupakan salah satu bukti kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan adanya amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Semoga Allah meridai beliau dan para sahabat lainnya. Wallahu A’lam bish-shawab Kembali ke bagian 1: Pengertian, Hukum, dan Dalil Pensyariatannya Lanjut ke bagian 3: Urgensi Mencatat Wakaf, Rukun, dan Syarat Wakaf *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf
Daftar Isi Toggle Wakaf pertama dalam IslamSejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan)Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Wakaf merupakan salah satu kekhususan kaum muslimin. Jenis sedekah ini belum ada dan belum dikenal oleh masyarakat jahiliah (zaman pra-Islam) di masa silam. Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, لم يحبس أهل الجاهلية فيما علمته دارا ولا أرضا تبررا بحبسها وإنما حبس أهل الإسلام  “Orang-orang pada masa Jahiliyyah (pra-Islam) sepengetahuanku tidak menahan harta mereka dan mewakafkan rumah atau tanah mereka dengan tujuan kebaikan dan ibadah. Sesungguhnya, menahan harta lalu mewakafkannya barulah ada dan baru dilakukan oleh orang-orang Islam.” (Al-Umm karya Imam As-Syafi’i, 4: 54) Wakaf pertama dalam Islam Tidak diragukan lagi bahwa pembangunan masjid Quba lalu Masjid Nabawi merupakan wakaf ta’abbud (dengan tujuan peribadatan) pertama dalam Islam. Sebagaimana hal ini dikisahkan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya “Al-Bidayah Wa An-Nihayah”, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, maka persinggahan pertama beliau di sana adalah di rumah Bani ‘Amr bin ‘Auf, yaitu perkampungan Quba. Beliau tinggal di sana -sebagaimana yang dikatakan banyak orang- selama dua puluh dua malam, atau delapan belas malam. Selama waktu ini, di antara yang beliau lakukan adalah mendirikan masjid Quba. Yaitu, masjid yang Allah Ta’ala berfirman tentangnya, لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ ‘Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalam masjid itu, ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.’ (QS. At-Taubah: 108).” Kemudian, beliau rahimahullah juga membawakan hadis sahih yang mengisahkan awal mula wakaf pembangunan masjid Nabawi, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku ‘Amru bin ‘Auf. Anas berkata, ‘Maka, beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian, beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka, mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka.’ Anas melanjutkan, ‘Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub.’ Anas berkata, ‘Beliau lalu bersegera mendirikan salat saat waktu sudah masuk. Beliau salat di kandang kambing. Kemudian, beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu, beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar.’ Utusan itu berkata, ‘Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?’ Mereka berkata, ‘Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya, kecuali kepada Allah!’ Anas berkata, ‘Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan di depan arah kiblat masjid. Anas berkata, ‘Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan akhirat. Maka, tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin.'” (HR. Bukhari no. 3932 dan Muslim no. 524) Di hadis yang lain, juga dikisahkan tentang siapakah pemilik tanah yang akan dibangun di atasnya masjid Nabawi tersebut, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengendarai untanya yang diikuti oleh lainnya, sehingga untanya berhenti dan menderum di tempat di mana masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (akan didirikan) di kota Madinah, tempat yang sekarang menjadi lokasi orang-orang untuk melaksanakan salat (masjid Nabawi). Tempat tersebut mulanya merupakan tempat untuk menjemur kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah penjagaan Sa’ad bin Zurarah. Lalu, tatkala untanya menderum di lokasi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  berkata, “InsyaAllah di sinilah tempat tinggal saya.” Kemudian, beliau berbincang dengan kedua anak yatim tersebut untuk bernegosiasi mengenai harga tanah tersebut. Karena tempat tersebut hendak didirikan masjid. Keduanya menjawab, “Tidak perlu wahai baginda Nabi, kami menghibahkannya untuk Anda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Namun, beliau enggan menerima hibah dari dua anak yatim tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun membeli dari keduanya dan didirikanlah masjid di sana. Mulailah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan batu pertama sebagai pertanda pembangunan dimulai.” (HR. Bukhari no. 3906) Dari kisah tersebut, dapat kita ketahui bahwa cikal bakal masjid Nabawi merupakan tanah milik dua anak yatim yang kemudian dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau wakafkan kepada umat Islam. Sebuah sunah dan pengajaran yang indah tentang pelaksanaan wakaf dari suri teladan terbaik umat ini. Baca juga: Inilah 7 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Sejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan) Adapun wakaf dengan tujuan kebaikan secara umum (wakaf khairy), maka para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang pertama kali melakukannya di dalam Islam? Ada yang berpendapat bahwa wakaf dengan tujuan kebaikan (khairy) pertama kali dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan inilah pendapat kaum Anshar. Yaitu, wakaf beliau berupa kebun buah-buahan yang sebelumnya milik Mukhayriq setelah terjadinya perang Uhud. Ibnu Sa’ad dan Imam Al-Khassaf dalam kitab mereka meriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Ka’ab bin Malik, bahwasanya ia berkata, أول صدقة كانت في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله “Sedekah (wakaf) pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari harta beliau.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501 dan Ahkam Al-Awqaf karya Al-Khassaf, hal. 4) Adapun di dalam riwayat Ibnu Sa’ad dari Muhammad bin Ka’ab, disebutkan, أول صدقة في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله، لما قتل مخيريق بأحد، وأوصي إن أصبت فأموالي لرسول الله صلى الله عليه وسلم، فقبضها رسول الله صلى الله عليه وسلم وتصدق بها “Amal sedekah pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari hartanya. Ketika Mukhayriq (seorang rabbi/ulama Yahudi yang kaya raya dan mengagumi Nabi lalu ikut berperang dalam barisan kaum muslimin pada peperangan Uhud) terbunuh di Uhud, ia berwasiat, ‘Jikalau aku terbunuh dalam peperangan ini, maka seluruh hartaku (berupa kebun) menjadi milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ (Ia terbunuh dalam peperangan tersebut). Maka, Rasulullah menerima harta tersebut dan mengeluarkannya sebagai sedekah.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501) Para ulama berselisih pendapat di dalam menghukumi kesahihan riwayat ini. Akan tetapi, cukup bagi kita untuk menunjukkan kesahihannya dan keabsahannya ketika para ulama yang terpercaya memberitahukan kepada kita bahwa ketujuh kebun ini masih ada di kota tersebut, dan orang-orang mendapatkan manfaat dari buahnya hingga masa Tabi’in dan para pengikutnya, yaitu masa Umar bin Abdul Aziz, dan bahkan hingga zaman-zaman selanjutnya. Adapun kaum Muhajirin, mereka berpendapat bahwa wakaf khairy (dengan tujuan kebaikan) yang pertama adalah wakaf sahabat ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Hal ini disampaikan oleh anak beliau Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنْ عُمَرَ بنَ الخَطَّابِ أصابَ أرْضًا بخَيْبَرَ، فأتَى النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فيها، فقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، إنِّي أصَبْتُ أرْضًا بخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مالًا قَطُّ أنْفَسَ عِندِي منه، فَما تَأْمُرُ بهِ؟ قالَ: إنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أصْلَها، وتَصَدَّقْتَ بها قالَ: فَتَصَدَّقَ بها عُمَرُ، أنَّه لا يُباعُ ولا يُوهَبُ ولا يُورَثُ، وتَصَدَّقَ بها في الفُقَراءِ، وفي القُرْبَى وفي الرِّقابِ، وفي سَبيلِ اللَّهِ، وابْنِ السَّبِيلِ، والضَّيْفِ لا جُناحَ علَى مَن ولِيَها أنْ يَأْكُلَ مِنْها بالمَعروفِ، ويُطْعِمَ غيرَ مُتَمَوِّلٍ قالَ: فَحَدَّثْتُ به ابْنَ سِيرِينَ، فقالَ: غيرَ مُتَأَثِّلٍ مالًا. ”Umar bin Al Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar, di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau bersabda, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka, ‘Umar menyedekahkannya, di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia menyedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang makruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya.” Perawi berkata, “Kemudian, aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghairu muta’atstsal malan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya.'” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632). Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Tsumamah bin Hazn Al-Qusyairi bercerita, “Aku sedang berada di dalam rumah saat Utsman menampakkan kemuliaannya kepada para sahabat. Ia berkata, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah dan tidak ada padanya air segar selain sumur Rumah (nama sumur), kemudian beliau bersabda, من يشتري بئرَ رومةَ فيجعلُ فيها دلوَه معَ دلاءِ المسلمينَ بخيرٍ لَه منها في الجنَّةِ ‘Barangsiapa membeli sumur Rumah kemudian meletakkan padanya embernya bersama dengan ember orang-orang muslim dengan kebaikan darinya, maka ia akan berada dalam surga.’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni. Kemudian, aku meletakkan padanya emberku dari ember orang-orang Muslim, dan kalian melarangku minum darinya hingga aku minum dari air laut?’ Mereka mengatakan, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata kembali, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa aku telah mempersiapkan pasukan Al-‘Usrah dari hartaku?’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa masjid telah sesak dengan penghuninya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapakah yang membeli lahan keluarga Fulan kemudian menambahkannya di masjid, ia akan mendapatkan kebaikan di surga?’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni, kemudian aku tambahkan di dalam masjid dan kalian melarangku untuk melakukan salat dua rakaat di dalamnya?’ Mereka menjawab, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berada di atas bukit Makkah bersama Abu Bakr, Umar, dan aku. Kemudian, gunung itu bergerak sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjejakkan kakinya seraya bersabda, ‘Diamlah, hai bukit! Sesungguhnya di atasmu terdapat seorang nabi, shiddiq, dan dua orang syahid.’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman lalu berkata, ‘Allahu akbar! Mereka telah bersaksi demi Tuhan Ka’bah, bahwa aku adalah orang yang syahid.'” (HR. Tirmidzi no. 3703 dan Nasa’i no. 3608) Utsman bin Affan merupakan teladan yang sempurna dalam hal kedermawanan dan sedekah. Bahkan, wakaf beliau berupa sumur Rumah dan kebun yang ada di samping sumur tersebut masih terus mengalir manfaatnya hingga saat ini. Di mana kebun tersebut saat ini berada di bawah pengelolaan Badan Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, dan hasil manfaatnya diperuntukkan untuk kepentingan pengelolaan Masjid Nabawi. Subhanallah! Sungguh besar keutamaan yang didapatkan oleh sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, dan sungguh ini merupakan salah satu bukti kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan adanya amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Semoga Allah meridai beliau dan para sahabat lainnya. Wallahu A’lam bish-shawab Kembali ke bagian 1: Pengertian, Hukum, dan Dalil Pensyariatannya Lanjut ke bagian 3: Urgensi Mencatat Wakaf, Rukun, dan Syarat Wakaf *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf


Daftar Isi Toggle Wakaf pertama dalam IslamSejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan)Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Wakaf merupakan salah satu kekhususan kaum muslimin. Jenis sedekah ini belum ada dan belum dikenal oleh masyarakat jahiliah (zaman pra-Islam) di masa silam. Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, لم يحبس أهل الجاهلية فيما علمته دارا ولا أرضا تبررا بحبسها وإنما حبس أهل الإسلام  “Orang-orang pada masa Jahiliyyah (pra-Islam) sepengetahuanku tidak menahan harta mereka dan mewakafkan rumah atau tanah mereka dengan tujuan kebaikan dan ibadah. Sesungguhnya, menahan harta lalu mewakafkannya barulah ada dan baru dilakukan oleh orang-orang Islam.” (Al-Umm karya Imam As-Syafi’i, 4: 54) Wakaf pertama dalam Islam Tidak diragukan lagi bahwa pembangunan masjid Quba lalu Masjid Nabawi merupakan wakaf ta’abbud (dengan tujuan peribadatan) pertama dalam Islam. Sebagaimana hal ini dikisahkan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya “Al-Bidayah Wa An-Nihayah”, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, maka persinggahan pertama beliau di sana adalah di rumah Bani ‘Amr bin ‘Auf, yaitu perkampungan Quba. Beliau tinggal di sana -sebagaimana yang dikatakan banyak orang- selama dua puluh dua malam, atau delapan belas malam. Selama waktu ini, di antara yang beliau lakukan adalah mendirikan masjid Quba. Yaitu, masjid yang Allah Ta’ala berfirman tentangnya, لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ ‘Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalam masjid itu, ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.’ (QS. At-Taubah: 108).” Kemudian, beliau rahimahullah juga membawakan hadis sahih yang mengisahkan awal mula wakaf pembangunan masjid Nabawi, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku ‘Amru bin ‘Auf. Anas berkata, ‘Maka, beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian, beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka, mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka.’ Anas melanjutkan, ‘Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub.’ Anas berkata, ‘Beliau lalu bersegera mendirikan salat saat waktu sudah masuk. Beliau salat di kandang kambing. Kemudian, beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu, beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar.’ Utusan itu berkata, ‘Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?’ Mereka berkata, ‘Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya, kecuali kepada Allah!’ Anas berkata, ‘Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan di depan arah kiblat masjid. Anas berkata, ‘Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan akhirat. Maka, tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin.'” (HR. Bukhari no. 3932 dan Muslim no. 524) Di hadis yang lain, juga dikisahkan tentang siapakah pemilik tanah yang akan dibangun di atasnya masjid Nabawi tersebut, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengendarai untanya yang diikuti oleh lainnya, sehingga untanya berhenti dan menderum di tempat di mana masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (akan didirikan) di kota Madinah, tempat yang sekarang menjadi lokasi orang-orang untuk melaksanakan salat (masjid Nabawi). Tempat tersebut mulanya merupakan tempat untuk menjemur kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah penjagaan Sa’ad bin Zurarah. Lalu, tatkala untanya menderum di lokasi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  berkata, “InsyaAllah di sinilah tempat tinggal saya.” Kemudian, beliau berbincang dengan kedua anak yatim tersebut untuk bernegosiasi mengenai harga tanah tersebut. Karena tempat tersebut hendak didirikan masjid. Keduanya menjawab, “Tidak perlu wahai baginda Nabi, kami menghibahkannya untuk Anda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Namun, beliau enggan menerima hibah dari dua anak yatim tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun membeli dari keduanya dan didirikanlah masjid di sana. Mulailah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan batu pertama sebagai pertanda pembangunan dimulai.” (HR. Bukhari no. 3906) Dari kisah tersebut, dapat kita ketahui bahwa cikal bakal masjid Nabawi merupakan tanah milik dua anak yatim yang kemudian dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau wakafkan kepada umat Islam. Sebuah sunah dan pengajaran yang indah tentang pelaksanaan wakaf dari suri teladan terbaik umat ini. Baca juga: Inilah 7 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Sejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan) Adapun wakaf dengan tujuan kebaikan secara umum (wakaf khairy), maka para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang pertama kali melakukannya di dalam Islam? Ada yang berpendapat bahwa wakaf dengan tujuan kebaikan (khairy) pertama kali dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan inilah pendapat kaum Anshar. Yaitu, wakaf beliau berupa kebun buah-buahan yang sebelumnya milik Mukhayriq setelah terjadinya perang Uhud. Ibnu Sa’ad dan Imam Al-Khassaf dalam kitab mereka meriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Ka’ab bin Malik, bahwasanya ia berkata, أول صدقة كانت في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله “Sedekah (wakaf) pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari harta beliau.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501 dan Ahkam Al-Awqaf karya Al-Khassaf, hal. 4) Adapun di dalam riwayat Ibnu Sa’ad dari Muhammad bin Ka’ab, disebutkan, أول صدقة في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله، لما قتل مخيريق بأحد، وأوصي إن أصبت فأموالي لرسول الله صلى الله عليه وسلم، فقبضها رسول الله صلى الله عليه وسلم وتصدق بها “Amal sedekah pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari hartanya. Ketika Mukhayriq (seorang rabbi/ulama Yahudi yang kaya raya dan mengagumi Nabi lalu ikut berperang dalam barisan kaum muslimin pada peperangan Uhud) terbunuh di Uhud, ia berwasiat, ‘Jikalau aku terbunuh dalam peperangan ini, maka seluruh hartaku (berupa kebun) menjadi milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ (Ia terbunuh dalam peperangan tersebut). Maka, Rasulullah menerima harta tersebut dan mengeluarkannya sebagai sedekah.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501) Para ulama berselisih pendapat di dalam menghukumi kesahihan riwayat ini. Akan tetapi, cukup bagi kita untuk menunjukkan kesahihannya dan keabsahannya ketika para ulama yang terpercaya memberitahukan kepada kita bahwa ketujuh kebun ini masih ada di kota tersebut, dan orang-orang mendapatkan manfaat dari buahnya hingga masa Tabi’in dan para pengikutnya, yaitu masa Umar bin Abdul Aziz, dan bahkan hingga zaman-zaman selanjutnya. Adapun kaum Muhajirin, mereka berpendapat bahwa wakaf khairy (dengan tujuan kebaikan) yang pertama adalah wakaf sahabat ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Hal ini disampaikan oleh anak beliau Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنْ عُمَرَ بنَ الخَطَّابِ أصابَ أرْضًا بخَيْبَرَ، فأتَى النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فيها، فقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، إنِّي أصَبْتُ أرْضًا بخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مالًا قَطُّ أنْفَسَ عِندِي منه، فَما تَأْمُرُ بهِ؟ قالَ: إنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أصْلَها، وتَصَدَّقْتَ بها قالَ: فَتَصَدَّقَ بها عُمَرُ، أنَّه لا يُباعُ ولا يُوهَبُ ولا يُورَثُ، وتَصَدَّقَ بها في الفُقَراءِ، وفي القُرْبَى وفي الرِّقابِ، وفي سَبيلِ اللَّهِ، وابْنِ السَّبِيلِ، والضَّيْفِ لا جُناحَ علَى مَن ولِيَها أنْ يَأْكُلَ مِنْها بالمَعروفِ، ويُطْعِمَ غيرَ مُتَمَوِّلٍ قالَ: فَحَدَّثْتُ به ابْنَ سِيرِينَ، فقالَ: غيرَ مُتَأَثِّلٍ مالًا. ”Umar bin Al Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar, di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau bersabda, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka, ‘Umar menyedekahkannya, di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia menyedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang makruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya.” Perawi berkata, “Kemudian, aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghairu muta’atstsal malan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya.'” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632). Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Tsumamah bin Hazn Al-Qusyairi bercerita, “Aku sedang berada di dalam rumah saat Utsman menampakkan kemuliaannya kepada para sahabat. Ia berkata, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah dan tidak ada padanya air segar selain sumur Rumah (nama sumur), kemudian beliau bersabda, من يشتري بئرَ رومةَ فيجعلُ فيها دلوَه معَ دلاءِ المسلمينَ بخيرٍ لَه منها في الجنَّةِ ‘Barangsiapa membeli sumur Rumah kemudian meletakkan padanya embernya bersama dengan ember orang-orang muslim dengan kebaikan darinya, maka ia akan berada dalam surga.’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni. Kemudian, aku meletakkan padanya emberku dari ember orang-orang Muslim, dan kalian melarangku minum darinya hingga aku minum dari air laut?’ Mereka mengatakan, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata kembali, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa aku telah mempersiapkan pasukan Al-‘Usrah dari hartaku?’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa masjid telah sesak dengan penghuninya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapakah yang membeli lahan keluarga Fulan kemudian menambahkannya di masjid, ia akan mendapatkan kebaikan di surga?’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni, kemudian aku tambahkan di dalam masjid dan kalian melarangku untuk melakukan salat dua rakaat di dalamnya?’ Mereka menjawab, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berada di atas bukit Makkah bersama Abu Bakr, Umar, dan aku. Kemudian, gunung itu bergerak sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjejakkan kakinya seraya bersabda, ‘Diamlah, hai bukit! Sesungguhnya di atasmu terdapat seorang nabi, shiddiq, dan dua orang syahid.’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman lalu berkata, ‘Allahu akbar! Mereka telah bersaksi demi Tuhan Ka’bah, bahwa aku adalah orang yang syahid.'” (HR. Tirmidzi no. 3703 dan Nasa’i no. 3608) Utsman bin Affan merupakan teladan yang sempurna dalam hal kedermawanan dan sedekah. Bahkan, wakaf beliau berupa sumur Rumah dan kebun yang ada di samping sumur tersebut masih terus mengalir manfaatnya hingga saat ini. Di mana kebun tersebut saat ini berada di bawah pengelolaan Badan Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, dan hasil manfaatnya diperuntukkan untuk kepentingan pengelolaan Masjid Nabawi. Subhanallah! Sungguh besar keutamaan yang didapatkan oleh sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, dan sungguh ini merupakan salah satu bukti kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan adanya amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Semoga Allah meridai beliau dan para sahabat lainnya. Wallahu A’lam bish-shawab Kembali ke bagian 1: Pengertian, Hukum, dan Dalil Pensyariatannya Lanjut ke bagian 3: Urgensi Mencatat Wakaf, Rukun, dan Syarat Wakaf *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf

Definisi Sihir

Kita telah mengetahui bahwa sihir adalah kekufuran dan dosa besar. Namun apa dan bagaimana sihir itu? Apakah sihir sebatas seperti yang digambarkan dalam cerita-cerita dongeng?Sihir adalah kekufuranSebagaimana Allah ta’ala berfirman : يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102)Sihir juga merupakan salah satu dosa besar. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Baca Juga: Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap IslamLalu apa definisi sihir? Secara bahasa, sihir artinya kejadian yang samar penyebabnya. Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dalam kitab Al Qaulul Mufid Syarah Kitab At Tauhid:السحر لغة: ما خفي ولطف سببه“Sihir secara bahasa: semua yang samar dan tidak jelas penyebabnya” (Al Qaulul Mufid, 1/489).Secara istilah, dijelaskan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah bahwa sihir adalah:عزائم ورقى وعُقَد يؤثر في القلوب والأبدان، فيُمرض ويقتل، ويفرق بين المرء وزوجه، ويأخذ أحد الزوجين عن صاحبه“Mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang memberikan pengaruh pada hati dan badan. Sehingga bisa membuat sakit atau bahkan bisa membunuh. Juga bisa memisahkan antara suami-istri, atau bisa merekatkan antara suami-istri” (Taisirul Azizil Hamid, 1/678).Dalam kitab Al Qaulul Mufid juga, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa sihir ada dua : الأول: عقد ورقي، أي: قراءات وطلاسم يتوصل بها الساحر إلى استخدام الشياطين فيما يريد به ضرر المسحور“Pertama, yang berbentuk buhul-buhul dan jampi-jampi. Yaitu bacaan-bacaan yang dirapalkan serta jimat-jimat yang menjadi sarana penyihir untuk mendapatkan bantuan setan untuk memberikan bahaya kepada objek yang akan disihir”.الثاني: أدوية وعقاقير تؤثر على بدن المسحور وعقله وإرادته وميله“Kedua, obat-obatan dan ramuan-ramuan yang bisa memberikan pengaruh pada badan orang yang disihir, dan juga memberikan pengaruh pada akalnya, keinginannya dan kecenderungannya” [selesai nukilan].Para ulama juga menjelaskan bahwa terdapat jenis sihir yang disebut juga sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syaikh Shadiq bin Haj at Taum alu Mannallah :سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al Iidhahul Mubin li Kasyfi Hiyalis Saharah wal Musya’wadzin, hal. 9).Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode SihirMaka, dari beberapa penjelasan para ulama di atas, bisa kita simpulkan bahwa sihir bisa berupa: Jampi-jampi atau mantra yang dirapalkan Buhul-buhul yang diikat, dikubur, atau disimpan pada orang atau pada suatu tempat Thalasim (talisman), yaitu jimat atau benda keramat yang bisa berupa kalung, gelang, cincin, keris, dan semisalnya. Ramuan-ramuan Memunculkan khayalan pada diri orang yang disihir Semuanya bisa memberikan pengaruh buruk pada hati dan badan. Maka sihir itu tidak hanya ada di cerita fiksi dan dongeng seperti Harry Potter. Dan kita juga memahami bahwa perbuatan sihir itu banyak terjadi di sekitar kita. Yang paling nyata adalah perbuatan para dukun dan paranormal. Hakekatnya yang mereka lakukan adalah sihir. Dan mereka adalah penyihir. Mereka itu kufur, sesat dan menyesatkan.Dan jauhilah sejauh-jauhnya perbuatan-perbuatan di atas, karena itu adalah kekufuran dan dosa besar.Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hidayah, Ilmu Bermanfaat, Ketentuan Bersuci Dari Hadas Besar Berdasarkan Ketentuan Syariat Islam, Macam Macam Fiqh, Pentingnya Menutup Aurat Dalam Islam

Definisi Sihir

Kita telah mengetahui bahwa sihir adalah kekufuran dan dosa besar. Namun apa dan bagaimana sihir itu? Apakah sihir sebatas seperti yang digambarkan dalam cerita-cerita dongeng?Sihir adalah kekufuranSebagaimana Allah ta’ala berfirman : يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102)Sihir juga merupakan salah satu dosa besar. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Baca Juga: Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap IslamLalu apa definisi sihir? Secara bahasa, sihir artinya kejadian yang samar penyebabnya. Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dalam kitab Al Qaulul Mufid Syarah Kitab At Tauhid:السحر لغة: ما خفي ولطف سببه“Sihir secara bahasa: semua yang samar dan tidak jelas penyebabnya” (Al Qaulul Mufid, 1/489).Secara istilah, dijelaskan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah bahwa sihir adalah:عزائم ورقى وعُقَد يؤثر في القلوب والأبدان، فيُمرض ويقتل، ويفرق بين المرء وزوجه، ويأخذ أحد الزوجين عن صاحبه“Mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang memberikan pengaruh pada hati dan badan. Sehingga bisa membuat sakit atau bahkan bisa membunuh. Juga bisa memisahkan antara suami-istri, atau bisa merekatkan antara suami-istri” (Taisirul Azizil Hamid, 1/678).Dalam kitab Al Qaulul Mufid juga, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa sihir ada dua : الأول: عقد ورقي، أي: قراءات وطلاسم يتوصل بها الساحر إلى استخدام الشياطين فيما يريد به ضرر المسحور“Pertama, yang berbentuk buhul-buhul dan jampi-jampi. Yaitu bacaan-bacaan yang dirapalkan serta jimat-jimat yang menjadi sarana penyihir untuk mendapatkan bantuan setan untuk memberikan bahaya kepada objek yang akan disihir”.الثاني: أدوية وعقاقير تؤثر على بدن المسحور وعقله وإرادته وميله“Kedua, obat-obatan dan ramuan-ramuan yang bisa memberikan pengaruh pada badan orang yang disihir, dan juga memberikan pengaruh pada akalnya, keinginannya dan kecenderungannya” [selesai nukilan].Para ulama juga menjelaskan bahwa terdapat jenis sihir yang disebut juga sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syaikh Shadiq bin Haj at Taum alu Mannallah :سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al Iidhahul Mubin li Kasyfi Hiyalis Saharah wal Musya’wadzin, hal. 9).Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode SihirMaka, dari beberapa penjelasan para ulama di atas, bisa kita simpulkan bahwa sihir bisa berupa: Jampi-jampi atau mantra yang dirapalkan Buhul-buhul yang diikat, dikubur, atau disimpan pada orang atau pada suatu tempat Thalasim (talisman), yaitu jimat atau benda keramat yang bisa berupa kalung, gelang, cincin, keris, dan semisalnya. Ramuan-ramuan Memunculkan khayalan pada diri orang yang disihir Semuanya bisa memberikan pengaruh buruk pada hati dan badan. Maka sihir itu tidak hanya ada di cerita fiksi dan dongeng seperti Harry Potter. Dan kita juga memahami bahwa perbuatan sihir itu banyak terjadi di sekitar kita. Yang paling nyata adalah perbuatan para dukun dan paranormal. Hakekatnya yang mereka lakukan adalah sihir. Dan mereka adalah penyihir. Mereka itu kufur, sesat dan menyesatkan.Dan jauhilah sejauh-jauhnya perbuatan-perbuatan di atas, karena itu adalah kekufuran dan dosa besar.Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hidayah, Ilmu Bermanfaat, Ketentuan Bersuci Dari Hadas Besar Berdasarkan Ketentuan Syariat Islam, Macam Macam Fiqh, Pentingnya Menutup Aurat Dalam Islam
Kita telah mengetahui bahwa sihir adalah kekufuran dan dosa besar. Namun apa dan bagaimana sihir itu? Apakah sihir sebatas seperti yang digambarkan dalam cerita-cerita dongeng?Sihir adalah kekufuranSebagaimana Allah ta’ala berfirman : يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102)Sihir juga merupakan salah satu dosa besar. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Baca Juga: Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap IslamLalu apa definisi sihir? Secara bahasa, sihir artinya kejadian yang samar penyebabnya. Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dalam kitab Al Qaulul Mufid Syarah Kitab At Tauhid:السحر لغة: ما خفي ولطف سببه“Sihir secara bahasa: semua yang samar dan tidak jelas penyebabnya” (Al Qaulul Mufid, 1/489).Secara istilah, dijelaskan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah bahwa sihir adalah:عزائم ورقى وعُقَد يؤثر في القلوب والأبدان، فيُمرض ويقتل، ويفرق بين المرء وزوجه، ويأخذ أحد الزوجين عن صاحبه“Mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang memberikan pengaruh pada hati dan badan. Sehingga bisa membuat sakit atau bahkan bisa membunuh. Juga bisa memisahkan antara suami-istri, atau bisa merekatkan antara suami-istri” (Taisirul Azizil Hamid, 1/678).Dalam kitab Al Qaulul Mufid juga, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa sihir ada dua : الأول: عقد ورقي، أي: قراءات وطلاسم يتوصل بها الساحر إلى استخدام الشياطين فيما يريد به ضرر المسحور“Pertama, yang berbentuk buhul-buhul dan jampi-jampi. Yaitu bacaan-bacaan yang dirapalkan serta jimat-jimat yang menjadi sarana penyihir untuk mendapatkan bantuan setan untuk memberikan bahaya kepada objek yang akan disihir”.الثاني: أدوية وعقاقير تؤثر على بدن المسحور وعقله وإرادته وميله“Kedua, obat-obatan dan ramuan-ramuan yang bisa memberikan pengaruh pada badan orang yang disihir, dan juga memberikan pengaruh pada akalnya, keinginannya dan kecenderungannya” [selesai nukilan].Para ulama juga menjelaskan bahwa terdapat jenis sihir yang disebut juga sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syaikh Shadiq bin Haj at Taum alu Mannallah :سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al Iidhahul Mubin li Kasyfi Hiyalis Saharah wal Musya’wadzin, hal. 9).Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode SihirMaka, dari beberapa penjelasan para ulama di atas, bisa kita simpulkan bahwa sihir bisa berupa: Jampi-jampi atau mantra yang dirapalkan Buhul-buhul yang diikat, dikubur, atau disimpan pada orang atau pada suatu tempat Thalasim (talisman), yaitu jimat atau benda keramat yang bisa berupa kalung, gelang, cincin, keris, dan semisalnya. Ramuan-ramuan Memunculkan khayalan pada diri orang yang disihir Semuanya bisa memberikan pengaruh buruk pada hati dan badan. Maka sihir itu tidak hanya ada di cerita fiksi dan dongeng seperti Harry Potter. Dan kita juga memahami bahwa perbuatan sihir itu banyak terjadi di sekitar kita. Yang paling nyata adalah perbuatan para dukun dan paranormal. Hakekatnya yang mereka lakukan adalah sihir. Dan mereka adalah penyihir. Mereka itu kufur, sesat dan menyesatkan.Dan jauhilah sejauh-jauhnya perbuatan-perbuatan di atas, karena itu adalah kekufuran dan dosa besar.Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hidayah, Ilmu Bermanfaat, Ketentuan Bersuci Dari Hadas Besar Berdasarkan Ketentuan Syariat Islam, Macam Macam Fiqh, Pentingnya Menutup Aurat Dalam Islam


Kita telah mengetahui bahwa sihir adalah kekufuran dan dosa besar. Namun apa dan bagaimana sihir itu? Apakah sihir sebatas seperti yang digambarkan dalam cerita-cerita dongeng?Sihir adalah kekufuranSebagaimana Allah ta’ala berfirman : يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102)Sihir juga merupakan salah satu dosa besar. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Baca Juga: Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap IslamLalu apa definisi sihir? Secara bahasa, sihir artinya kejadian yang samar penyebabnya. Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dalam kitab Al Qaulul Mufid Syarah Kitab At Tauhid:السحر لغة: ما خفي ولطف سببه“Sihir secara bahasa: semua yang samar dan tidak jelas penyebabnya” (Al Qaulul Mufid, 1/489).Secara istilah, dijelaskan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah bahwa sihir adalah:عزائم ورقى وعُقَد يؤثر في القلوب والأبدان، فيُمرض ويقتل، ويفرق بين المرء وزوجه، ويأخذ أحد الزوجين عن صاحبه“Mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang memberikan pengaruh pada hati dan badan. Sehingga bisa membuat sakit atau bahkan bisa membunuh. Juga bisa memisahkan antara suami-istri, atau bisa merekatkan antara suami-istri” (Taisirul Azizil Hamid, 1/678).Dalam kitab Al Qaulul Mufid juga, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa sihir ada dua : الأول: عقد ورقي، أي: قراءات وطلاسم يتوصل بها الساحر إلى استخدام الشياطين فيما يريد به ضرر المسحور“Pertama, yang berbentuk buhul-buhul dan jampi-jampi. Yaitu bacaan-bacaan yang dirapalkan serta jimat-jimat yang menjadi sarana penyihir untuk mendapatkan bantuan setan untuk memberikan bahaya kepada objek yang akan disihir”.الثاني: أدوية وعقاقير تؤثر على بدن المسحور وعقله وإرادته وميله“Kedua, obat-obatan dan ramuan-ramuan yang bisa memberikan pengaruh pada badan orang yang disihir, dan juga memberikan pengaruh pada akalnya, keinginannya dan kecenderungannya” [selesai nukilan].Para ulama juga menjelaskan bahwa terdapat jenis sihir yang disebut juga sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syaikh Shadiq bin Haj at Taum alu Mannallah :سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al Iidhahul Mubin li Kasyfi Hiyalis Saharah wal Musya’wadzin, hal. 9).Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode SihirMaka, dari beberapa penjelasan para ulama di atas, bisa kita simpulkan bahwa sihir bisa berupa: Jampi-jampi atau mantra yang dirapalkan Buhul-buhul yang diikat, dikubur, atau disimpan pada orang atau pada suatu tempat Thalasim (talisman), yaitu jimat atau benda keramat yang bisa berupa kalung, gelang, cincin, keris, dan semisalnya. Ramuan-ramuan Memunculkan khayalan pada diri orang yang disihir Semuanya bisa memberikan pengaruh buruk pada hati dan badan. Maka sihir itu tidak hanya ada di cerita fiksi dan dongeng seperti Harry Potter. Dan kita juga memahami bahwa perbuatan sihir itu banyak terjadi di sekitar kita. Yang paling nyata adalah perbuatan para dukun dan paranormal. Hakekatnya yang mereka lakukan adalah sihir. Dan mereka adalah penyihir. Mereka itu kufur, sesat dan menyesatkan.Dan jauhilah sejauh-jauhnya perbuatan-perbuatan di atas, karena itu adalah kekufuran dan dosa besar.Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hidayah, Ilmu Bermanfaat, Ketentuan Bersuci Dari Hadas Besar Berdasarkan Ketentuan Syariat Islam, Macam Macam Fiqh, Pentingnya Menutup Aurat Dalam Islam

Antara Simpati dan Situasi

Orang yang beriman saat mendengar saudaranya sakit, tentu ia akan bersimpati. Ungkapan empatinya bisa diwujudkan dalam banyak hal. Berdoa, membesuk, membantu secara moril maupun materil, dan lain sebagainya.Namun saat mengungkapkan empati, jangan lupakan situasi.Ada situasi di mana penderita sakit sebaiknya tidak dijenguk.Contohnya manakala ia menginginkan ketenangan dan membutuhkan istirahat yang lebih. Dalam kondisi seperti itu, wujudkan empati Anda dengan tidak membesuknya. Sebab dengan demikian, Anda justru membantu percepatan proses kesembuhan. Dengan izin Allah tentunya.Toh masih banyak alternatif ungkapan empati selain membesuk. Anda bisa mendoakannya di rumah atau memberikan dukungan moril lewat SMS atau membantu pembiayaan pengobatan lewat transfer dan yang semisalnya.Sekedar intermezo, ada sebuah kisah unik terjadi dahulu kala.Konon ada seorang ayah yang sakit parah. Beliau meminta seluruh anak-anaknya untuk datang, kecuali satu orang.Saat ditanya, “Kenapa si A tidak engkau panggil supaya datang?”.Beliau menjawab, “Dia banyak omong”.Karena didesak terus, akhirnya si ayah mengizinkan si A untuk ikut datang. Tapi dengan syarat tidak boleh berbicara.Singkat cerita si A datang. Saat masuk kamar, dia langsung berkata,“Ayahku, ucapkanlah “asyhadu an la ilaha ilallahu”. Atau boleh juga engkau mengucapkan, “asyhadu an la ilaha illallaha”. Kedua versi ungkapan itu sama-sama diperbolehkan. Namun versi pertama lebih disukai Sibawaih (seorang pakar bahasa Arab).Ayahku, aku tidak segera datang kemari, gara-gara si Abu Ali al-Qaliy. Tadi aku tertahan di rumahnya.Ayahku, aku kemarin tidak membesukmu, karena temanku yang lain. Dia mengundangku makan. Dia menyuguhkan aneka ragam makanan. Ada sayuran A, sayuran B, sayuran C, sayuran D. Ada lauk E, lauk F, lauk G, lauk H dan lain-lain”.Dengan cepat si ayah langsung memotong, “Suruh pergi si celaka ini! Bisa-bisa aku mati duluan gara-gara anak ini, sebelum malaikat pencabut nyawa datang!”.Kesimpulannya: ada jenis manusia yang kunjungannya membantu percepatan proses kesembuhan pasien. Adapula jenis manusia yang kunjungannya justru memperlambat proses kesembuhan.Padukanlah antara simpati dengan situasi. Be smart!Kota Pelajar, 8 Muharram 1440 HAbdullah Zaen Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 135: Hikmah Angkat Tangan Saat Berdoa Bagian 1Next Mengasah Mata Hati Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Antara Simpati dan Situasi

Orang yang beriman saat mendengar saudaranya sakit, tentu ia akan bersimpati. Ungkapan empatinya bisa diwujudkan dalam banyak hal. Berdoa, membesuk, membantu secara moril maupun materil, dan lain sebagainya.Namun saat mengungkapkan empati, jangan lupakan situasi.Ada situasi di mana penderita sakit sebaiknya tidak dijenguk.Contohnya manakala ia menginginkan ketenangan dan membutuhkan istirahat yang lebih. Dalam kondisi seperti itu, wujudkan empati Anda dengan tidak membesuknya. Sebab dengan demikian, Anda justru membantu percepatan proses kesembuhan. Dengan izin Allah tentunya.Toh masih banyak alternatif ungkapan empati selain membesuk. Anda bisa mendoakannya di rumah atau memberikan dukungan moril lewat SMS atau membantu pembiayaan pengobatan lewat transfer dan yang semisalnya.Sekedar intermezo, ada sebuah kisah unik terjadi dahulu kala.Konon ada seorang ayah yang sakit parah. Beliau meminta seluruh anak-anaknya untuk datang, kecuali satu orang.Saat ditanya, “Kenapa si A tidak engkau panggil supaya datang?”.Beliau menjawab, “Dia banyak omong”.Karena didesak terus, akhirnya si ayah mengizinkan si A untuk ikut datang. Tapi dengan syarat tidak boleh berbicara.Singkat cerita si A datang. Saat masuk kamar, dia langsung berkata,“Ayahku, ucapkanlah “asyhadu an la ilaha ilallahu”. Atau boleh juga engkau mengucapkan, “asyhadu an la ilaha illallaha”. Kedua versi ungkapan itu sama-sama diperbolehkan. Namun versi pertama lebih disukai Sibawaih (seorang pakar bahasa Arab).Ayahku, aku tidak segera datang kemari, gara-gara si Abu Ali al-Qaliy. Tadi aku tertahan di rumahnya.Ayahku, aku kemarin tidak membesukmu, karena temanku yang lain. Dia mengundangku makan. Dia menyuguhkan aneka ragam makanan. Ada sayuran A, sayuran B, sayuran C, sayuran D. Ada lauk E, lauk F, lauk G, lauk H dan lain-lain”.Dengan cepat si ayah langsung memotong, “Suruh pergi si celaka ini! Bisa-bisa aku mati duluan gara-gara anak ini, sebelum malaikat pencabut nyawa datang!”.Kesimpulannya: ada jenis manusia yang kunjungannya membantu percepatan proses kesembuhan pasien. Adapula jenis manusia yang kunjungannya justru memperlambat proses kesembuhan.Padukanlah antara simpati dengan situasi. Be smart!Kota Pelajar, 8 Muharram 1440 HAbdullah Zaen Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 135: Hikmah Angkat Tangan Saat Berdoa Bagian 1Next Mengasah Mata Hati Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Orang yang beriman saat mendengar saudaranya sakit, tentu ia akan bersimpati. Ungkapan empatinya bisa diwujudkan dalam banyak hal. Berdoa, membesuk, membantu secara moril maupun materil, dan lain sebagainya.Namun saat mengungkapkan empati, jangan lupakan situasi.Ada situasi di mana penderita sakit sebaiknya tidak dijenguk.Contohnya manakala ia menginginkan ketenangan dan membutuhkan istirahat yang lebih. Dalam kondisi seperti itu, wujudkan empati Anda dengan tidak membesuknya. Sebab dengan demikian, Anda justru membantu percepatan proses kesembuhan. Dengan izin Allah tentunya.Toh masih banyak alternatif ungkapan empati selain membesuk. Anda bisa mendoakannya di rumah atau memberikan dukungan moril lewat SMS atau membantu pembiayaan pengobatan lewat transfer dan yang semisalnya.Sekedar intermezo, ada sebuah kisah unik terjadi dahulu kala.Konon ada seorang ayah yang sakit parah. Beliau meminta seluruh anak-anaknya untuk datang, kecuali satu orang.Saat ditanya, “Kenapa si A tidak engkau panggil supaya datang?”.Beliau menjawab, “Dia banyak omong”.Karena didesak terus, akhirnya si ayah mengizinkan si A untuk ikut datang. Tapi dengan syarat tidak boleh berbicara.Singkat cerita si A datang. Saat masuk kamar, dia langsung berkata,“Ayahku, ucapkanlah “asyhadu an la ilaha ilallahu”. Atau boleh juga engkau mengucapkan, “asyhadu an la ilaha illallaha”. Kedua versi ungkapan itu sama-sama diperbolehkan. Namun versi pertama lebih disukai Sibawaih (seorang pakar bahasa Arab).Ayahku, aku tidak segera datang kemari, gara-gara si Abu Ali al-Qaliy. Tadi aku tertahan di rumahnya.Ayahku, aku kemarin tidak membesukmu, karena temanku yang lain. Dia mengundangku makan. Dia menyuguhkan aneka ragam makanan. Ada sayuran A, sayuran B, sayuran C, sayuran D. Ada lauk E, lauk F, lauk G, lauk H dan lain-lain”.Dengan cepat si ayah langsung memotong, “Suruh pergi si celaka ini! Bisa-bisa aku mati duluan gara-gara anak ini, sebelum malaikat pencabut nyawa datang!”.Kesimpulannya: ada jenis manusia yang kunjungannya membantu percepatan proses kesembuhan pasien. Adapula jenis manusia yang kunjungannya justru memperlambat proses kesembuhan.Padukanlah antara simpati dengan situasi. Be smart!Kota Pelajar, 8 Muharram 1440 HAbdullah Zaen Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 135: Hikmah Angkat Tangan Saat Berdoa Bagian 1Next Mengasah Mata Hati Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Orang yang beriman saat mendengar saudaranya sakit, tentu ia akan bersimpati. Ungkapan empatinya bisa diwujudkan dalam banyak hal. Berdoa, membesuk, membantu secara moril maupun materil, dan lain sebagainya.Namun saat mengungkapkan empati, jangan lupakan situasi.Ada situasi di mana penderita sakit sebaiknya tidak dijenguk.Contohnya manakala ia menginginkan ketenangan dan membutuhkan istirahat yang lebih. Dalam kondisi seperti itu, wujudkan empati Anda dengan tidak membesuknya. Sebab dengan demikian, Anda justru membantu percepatan proses kesembuhan. Dengan izin Allah tentunya.Toh masih banyak alternatif ungkapan empati selain membesuk. Anda bisa mendoakannya di rumah atau memberikan dukungan moril lewat SMS atau membantu pembiayaan pengobatan lewat transfer dan yang semisalnya.Sekedar intermezo, ada sebuah kisah unik terjadi dahulu kala.Konon ada seorang ayah yang sakit parah. Beliau meminta seluruh anak-anaknya untuk datang, kecuali satu orang.Saat ditanya, “Kenapa si A tidak engkau panggil supaya datang?”.Beliau menjawab, “Dia banyak omong”.Karena didesak terus, akhirnya si ayah mengizinkan si A untuk ikut datang. Tapi dengan syarat tidak boleh berbicara.Singkat cerita si A datang. Saat masuk kamar, dia langsung berkata,“Ayahku, ucapkanlah “asyhadu an la ilaha ilallahu”. Atau boleh juga engkau mengucapkan, “asyhadu an la ilaha illallaha”. Kedua versi ungkapan itu sama-sama diperbolehkan. Namun versi pertama lebih disukai Sibawaih (seorang pakar bahasa Arab).Ayahku, aku tidak segera datang kemari, gara-gara si Abu Ali al-Qaliy. Tadi aku tertahan di rumahnya.Ayahku, aku kemarin tidak membesukmu, karena temanku yang lain. Dia mengundangku makan. Dia menyuguhkan aneka ragam makanan. Ada sayuran A, sayuran B, sayuran C, sayuran D. Ada lauk E, lauk F, lauk G, lauk H dan lain-lain”.Dengan cepat si ayah langsung memotong, “Suruh pergi si celaka ini! Bisa-bisa aku mati duluan gara-gara anak ini, sebelum malaikat pencabut nyawa datang!”.Kesimpulannya: ada jenis manusia yang kunjungannya membantu percepatan proses kesembuhan pasien. Adapula jenis manusia yang kunjungannya justru memperlambat proses kesembuhan.Padukanlah antara simpati dengan situasi. Be smart!Kota Pelajar, 8 Muharram 1440 HAbdullah Zaen Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 135: Hikmah Angkat Tangan Saat Berdoa Bagian 1Next Mengasah Mata Hati Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang Dagangan

Di antara kelakuan buruk para pedagang yang bernilai dosa dan maksiat adalah sumpah palsu untuk melariskan dagangannya. Misalnya, ketika dia didatangi pembeli dan menawar barang dagangannya dengan harga sepuluh ribu rupiah, sang pedagang pun bersumpah, “Demi Allah, barang ini tadi ditawar dengan harga lima belas ribu rupiah, dan saya tidak melepasnya.” Atau, “Demi Allah, barang ini tadi sudah laku dua puluh ribu rupiah.”Padahal, sebelumnya tidak ada calon pembeli yang menawar barang dagangannya seharga lima belas ribu rupiah. Juga tidak ada pembeli yang membeli barangnya seharga dua puluh ribu rupiah. Sumpah palsu itu dia lakukan untuk menaikkan harga jual barang atau untuk melariskan barang dagangannya dengan menimbulkan kesan bahwa barang dagangannya bermutu dan berkualitas sehingga banyak dicari orang dan sudah laku keras. Perbuatan pedagang semacam ini termasuk dosa besar (bukan sekedar dosa kecil) karena terdapat ancaman khusus di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Ada tiga jenis orang yang Allah Ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan salah satunya, yaitu:وَرَجُلٌ أَقَامَ سِلْعَتَهُ بَعْدَ العَصْرِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ لَقَدْ أَعْطَيْتُ بِهَا كَذَا وَكَذَا، فَصَدَّقَهُ رَجُلٌ ” ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا}“ … dan seseorang yang masih menjual dagangannya setelah shalat ‘Ashar [1] lalu dia bersumpah, “Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sungguh tadi barang daganganku sudah laku dengan harga sekian.” Akhirnya pembeli pun percaya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit (yaitu dunia, pent.) (QS. Ali ‘Imran [3]: 77).“ (HR. Bukhari no. 2358 dan Muslim no. 108)Juga diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Bagaimana jika sumpah itu adalah sumpah yang jujur? Melariskan barang dagangan dengan sumpah, meskipun sumpah itu benar dan jujur, itu bisa menghapuskan dan menghilangkan keberkahan harta.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ“Sumpah itu melariskan barang dagangan, namun menghilangkan keberkahan.” (HR. Bukhari no. 2087 dan Muslim no. 1606)Berdasarkan hadits di atas, sumpah yang ditujukan untuk melariskan barang dagangan, baik itu sumpah jujur atau pun sumpah palsu, itu akan menghilangkan keberkahan harta yang didapatkan oleh seorang muslim.Sudah semestinya para pedagang memperhatikan hal-hal semacam ini, agar aktivitas perdagangan atau jual beli yang dia lakukan betul-betul mendatangkan keberkahan dari Allah Ta’ala.[Selesai]***@Jogjakarta, 8 Syawal 1440/12 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hal ini menunjukkan rakusnya dia terhadap duniawi, karena dia berdagang sejak pagi dan belum berhenti sampai setelah shalat ‘ashar, namun hal ini tidak menunjukkan larangan berjualan setelah shalat ‘Ashar.🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah

Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang Dagangan

Di antara kelakuan buruk para pedagang yang bernilai dosa dan maksiat adalah sumpah palsu untuk melariskan dagangannya. Misalnya, ketika dia didatangi pembeli dan menawar barang dagangannya dengan harga sepuluh ribu rupiah, sang pedagang pun bersumpah, “Demi Allah, barang ini tadi ditawar dengan harga lima belas ribu rupiah, dan saya tidak melepasnya.” Atau, “Demi Allah, barang ini tadi sudah laku dua puluh ribu rupiah.”Padahal, sebelumnya tidak ada calon pembeli yang menawar barang dagangannya seharga lima belas ribu rupiah. Juga tidak ada pembeli yang membeli barangnya seharga dua puluh ribu rupiah. Sumpah palsu itu dia lakukan untuk menaikkan harga jual barang atau untuk melariskan barang dagangannya dengan menimbulkan kesan bahwa barang dagangannya bermutu dan berkualitas sehingga banyak dicari orang dan sudah laku keras. Perbuatan pedagang semacam ini termasuk dosa besar (bukan sekedar dosa kecil) karena terdapat ancaman khusus di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Ada tiga jenis orang yang Allah Ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan salah satunya, yaitu:وَرَجُلٌ أَقَامَ سِلْعَتَهُ بَعْدَ العَصْرِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ لَقَدْ أَعْطَيْتُ بِهَا كَذَا وَكَذَا، فَصَدَّقَهُ رَجُلٌ ” ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا}“ … dan seseorang yang masih menjual dagangannya setelah shalat ‘Ashar [1] lalu dia bersumpah, “Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sungguh tadi barang daganganku sudah laku dengan harga sekian.” Akhirnya pembeli pun percaya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit (yaitu dunia, pent.) (QS. Ali ‘Imran [3]: 77).“ (HR. Bukhari no. 2358 dan Muslim no. 108)Juga diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Bagaimana jika sumpah itu adalah sumpah yang jujur? Melariskan barang dagangan dengan sumpah, meskipun sumpah itu benar dan jujur, itu bisa menghapuskan dan menghilangkan keberkahan harta.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ“Sumpah itu melariskan barang dagangan, namun menghilangkan keberkahan.” (HR. Bukhari no. 2087 dan Muslim no. 1606)Berdasarkan hadits di atas, sumpah yang ditujukan untuk melariskan barang dagangan, baik itu sumpah jujur atau pun sumpah palsu, itu akan menghilangkan keberkahan harta yang didapatkan oleh seorang muslim.Sudah semestinya para pedagang memperhatikan hal-hal semacam ini, agar aktivitas perdagangan atau jual beli yang dia lakukan betul-betul mendatangkan keberkahan dari Allah Ta’ala.[Selesai]***@Jogjakarta, 8 Syawal 1440/12 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hal ini menunjukkan rakusnya dia terhadap duniawi, karena dia berdagang sejak pagi dan belum berhenti sampai setelah shalat ‘ashar, namun hal ini tidak menunjukkan larangan berjualan setelah shalat ‘Ashar.🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah
Di antara kelakuan buruk para pedagang yang bernilai dosa dan maksiat adalah sumpah palsu untuk melariskan dagangannya. Misalnya, ketika dia didatangi pembeli dan menawar barang dagangannya dengan harga sepuluh ribu rupiah, sang pedagang pun bersumpah, “Demi Allah, barang ini tadi ditawar dengan harga lima belas ribu rupiah, dan saya tidak melepasnya.” Atau, “Demi Allah, barang ini tadi sudah laku dua puluh ribu rupiah.”Padahal, sebelumnya tidak ada calon pembeli yang menawar barang dagangannya seharga lima belas ribu rupiah. Juga tidak ada pembeli yang membeli barangnya seharga dua puluh ribu rupiah. Sumpah palsu itu dia lakukan untuk menaikkan harga jual barang atau untuk melariskan barang dagangannya dengan menimbulkan kesan bahwa barang dagangannya bermutu dan berkualitas sehingga banyak dicari orang dan sudah laku keras. Perbuatan pedagang semacam ini termasuk dosa besar (bukan sekedar dosa kecil) karena terdapat ancaman khusus di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Ada tiga jenis orang yang Allah Ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan salah satunya, yaitu:وَرَجُلٌ أَقَامَ سِلْعَتَهُ بَعْدَ العَصْرِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ لَقَدْ أَعْطَيْتُ بِهَا كَذَا وَكَذَا، فَصَدَّقَهُ رَجُلٌ ” ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا}“ … dan seseorang yang masih menjual dagangannya setelah shalat ‘Ashar [1] lalu dia bersumpah, “Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sungguh tadi barang daganganku sudah laku dengan harga sekian.” Akhirnya pembeli pun percaya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit (yaitu dunia, pent.) (QS. Ali ‘Imran [3]: 77).“ (HR. Bukhari no. 2358 dan Muslim no. 108)Juga diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Bagaimana jika sumpah itu adalah sumpah yang jujur? Melariskan barang dagangan dengan sumpah, meskipun sumpah itu benar dan jujur, itu bisa menghapuskan dan menghilangkan keberkahan harta.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ“Sumpah itu melariskan barang dagangan, namun menghilangkan keberkahan.” (HR. Bukhari no. 2087 dan Muslim no. 1606)Berdasarkan hadits di atas, sumpah yang ditujukan untuk melariskan barang dagangan, baik itu sumpah jujur atau pun sumpah palsu, itu akan menghilangkan keberkahan harta yang didapatkan oleh seorang muslim.Sudah semestinya para pedagang memperhatikan hal-hal semacam ini, agar aktivitas perdagangan atau jual beli yang dia lakukan betul-betul mendatangkan keberkahan dari Allah Ta’ala.[Selesai]***@Jogjakarta, 8 Syawal 1440/12 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hal ini menunjukkan rakusnya dia terhadap duniawi, karena dia berdagang sejak pagi dan belum berhenti sampai setelah shalat ‘ashar, namun hal ini tidak menunjukkan larangan berjualan setelah shalat ‘Ashar.🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah


Di antara kelakuan buruk para pedagang yang bernilai dosa dan maksiat adalah sumpah palsu untuk melariskan dagangannya. Misalnya, ketika dia didatangi pembeli dan menawar barang dagangannya dengan harga sepuluh ribu rupiah, sang pedagang pun bersumpah, “Demi Allah, barang ini tadi ditawar dengan harga lima belas ribu rupiah, dan saya tidak melepasnya.” Atau, “Demi Allah, barang ini tadi sudah laku dua puluh ribu rupiah.”Padahal, sebelumnya tidak ada calon pembeli yang menawar barang dagangannya seharga lima belas ribu rupiah. Juga tidak ada pembeli yang membeli barangnya seharga dua puluh ribu rupiah. Sumpah palsu itu dia lakukan untuk menaikkan harga jual barang atau untuk melariskan barang dagangannya dengan menimbulkan kesan bahwa barang dagangannya bermutu dan berkualitas sehingga banyak dicari orang dan sudah laku keras. Perbuatan pedagang semacam ini termasuk dosa besar (bukan sekedar dosa kecil) karena terdapat ancaman khusus di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Ada tiga jenis orang yang Allah Ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan salah satunya, yaitu:وَرَجُلٌ أَقَامَ سِلْعَتَهُ بَعْدَ العَصْرِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ لَقَدْ أَعْطَيْتُ بِهَا كَذَا وَكَذَا، فَصَدَّقَهُ رَجُلٌ ” ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا}“ … dan seseorang yang masih menjual dagangannya setelah shalat ‘Ashar [1] lalu dia bersumpah, “Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sungguh tadi barang daganganku sudah laku dengan harga sekian.” Akhirnya pembeli pun percaya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit (yaitu dunia, pent.) (QS. Ali ‘Imran [3]: 77).“ (HR. Bukhari no. 2358 dan Muslim no. 108)Juga diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Bagaimana jika sumpah itu adalah sumpah yang jujur? Melariskan barang dagangan dengan sumpah, meskipun sumpah itu benar dan jujur, itu bisa menghapuskan dan menghilangkan keberkahan harta.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ“Sumpah itu melariskan barang dagangan, namun menghilangkan keberkahan.” (HR. Bukhari no. 2087 dan Muslim no. 1606)Berdasarkan hadits di atas, sumpah yang ditujukan untuk melariskan barang dagangan, baik itu sumpah jujur atau pun sumpah palsu, itu akan menghilangkan keberkahan harta yang didapatkan oleh seorang muslim.Sudah semestinya para pedagang memperhatikan hal-hal semacam ini, agar aktivitas perdagangan atau jual beli yang dia lakukan betul-betul mendatangkan keberkahan dari Allah Ta’ala.[Selesai]***@Jogjakarta, 8 Syawal 1440/12 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hal ini menunjukkan rakusnya dia terhadap duniawi, karena dia berdagang sejak pagi dan belum berhenti sampai setelah shalat ‘ashar, namun hal ini tidak menunjukkan larangan berjualan setelah shalat ‘Ashar.🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah
Prev     Next