Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 2)Dua Sikap Ekstrim dan Satu Sikap Pertengahan dalam Menyikapi Thibb NabawiDalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, kita dapati sikap dua kelompok masyarakat yang kurang tepat. Pertama, mereka yang belum mengenal bentuk-bentuk pengobatan seperti ini. Hal ini merupakan sikap yang kurang tepat, karena secara tidak langsung menunjukkan kurangnya perhatian mereka dalam membaca dan menelaah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Betapa banyak hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan tentang jenis-jenis thibb nabawi dan bahkan sebagiannya tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim? Oleh karena itu, jika ada sebagian di antara kita yang tidak mengenal al-hijamah, habbatus sauda, atau metode thibb nabawi lainnya, bisa jadi hal ini menunjukkan kurangnya perhatian mereka terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi yang lebih parah adalah mereka yang mengenal thibb nabawi, namun kemudian tidak beriman, tidak percaya, disertai sikap mencibir dan merendahkan pengobatan thibb nabawi. Hal ini pun kurang tepat. Karena konsekuensinya, berarti mendustakan banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan hal ini.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ke dua, mereka yang berlebih-lebihan dalam mendudukkan thibb nabawi. Bagi mereka, thibb nabawi adalah satu-satunya bentuk pengobatan yang harus dipilih. Selain thibb nabawi adalah pengobatan yang salah, tidak “nyunnah”, dan tidak boleh ditempuh, apa pun dan bagaimana pun kondisi penyakit yang mereka derita. Atau menjadikan thibb nabawi sebagai standar apakah seseorang itu termasuk ahlus sunnah ataukah bukan. Yang berobat hanya dengan thibb nabawi berarti ahlus sunnah tulen, sedangkan mereka yang berobat dengan pengobatan medis berarti kurang “nyunnah” atau diragukan ke-ahlus-sunnah-annya. Di antara sikap dan perilaku yang muncul dari masyarakat kelompok ke dua ini antara lain: Menganjurkan dilakukannya tindakan penyuntikan sari atau ekstrak habbatus sauda atau air zam zam, baik secara langsung melalui jarum suntik atau secara tidak langsung melalui cairan infus. Padahal, tindakan ini berbahaya dan dapat mengancam nyawa. Lebih memilih thibb nabawi tanpa memperhatikan kondisi penyakit yang diderita. Padahal, penyakit tersebut memerlukan tindakan pembedahan segera (karena ada kelainan anatomis), atau memerlukan penggantian cairan tubuh secara darurat (misalnya dehidrasi berat karena diare), dan kondisi-kondisi lainnya. Mengklaim bahwa thibb nabawi dapat menggantikan fungsi vaksin. Cukup diberikan madu, kurma, dan habbatus sauda, itu sudah berfungsi sebagai vaksin. Menganggap tahnik pada bayi baru lahir adalah imunisasi alami, bahkan lebih jauh dari itu, dapat berfungsi sebagai media transfer kesalihan seseorang. Mengklaim bahwa ibu-ibu yang akan melahirkan dan dalam kondisi gawat darurat dan harus dilakukan tindakan operasi sesar, bisa diganti dengan diruqyah dan tidak perlu dioperasi. Contoh-contoh di atas menunjukkan sikap berlebih-lebihan dalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, apalagi hal ini kemudian dihubung-hubungkan dengan tingkat keimanan seseorang. Mereka yang hanya mau melakukan ruqyah dianggap paling tinggi imannya, sedangkan mereka yang menempuh pengobatan medis dianggap kurang rasa tawakkalnya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Sikap pertama dan ke dua di atas adalah sikap yang kurang tepat. Ke tiga, sikap yang terbaik adalah sikap pertengahan, yaitu tidak bersikap meremehkan (apalagi mendustakan) dan tidak pula bersikap berlebih-lebihan. Yaitu, kita beriman dengan hadits-hadits yang berbicara thibb nabawi. Namun, kita dudukkan thibb nabawi secara proporsional. Artinya, kita juga menempuh pengobatan medis jika memang terbukti bermanfaat. Sebagaimana dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga meminta tolong kepada tabib untuk mengobati sahabat beliau radhiyallahu ‘anhu yang sedang sakit. Dan sikap ini pula yang dicontohkan oleh para ulama rahimahumullahu Ta’ala sebagaimana penjelasan selanjutnya.Baca Juga: Lebih Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan Dokter ?Contoh Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Ulama dalam Menyikapi Metode Pengobatan Orang KafirMengapa kita mengatakan bahwa sikap ke tiga, yaitu sikap pertengahan, merupakan sikap yang terbaik berkaitan dengan thibb nabawi? Hal ini karena kita dapati contoh teladan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan thibb nabawi ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sumber referensi utama kita dalam mengenal dan mempelajari thibb nabawi. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata juga bersikap terbuka dengan metode pengobatan atau praktik-praktik kesehatan yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Dari Jadamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا“Sungguh aku berkeinginan untuk melarang kalian dari melakukan ‘al-ghilah’ (yaitu, menyetubuhi istri ketika sedang menyusui anaknya). Namun aku melihat (orang-orang) Romawi dan Persia, mereka melakukan ‘al-ghilah’ terhadap anak mereka, dan tidak membahayakan (anak-anak) mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1442)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang perbuatan menyetubuhi istri ketika menyusui berdasarkan pengetahuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap praktek dan pengalaman orang-orang Romawi dan Persia yang notabene adalah bangsa non-muslim.Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Dalam hadits yang lain, dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْئُودٌ، ائْتِ الْحَارِثَ بْنَ كَلَدَةَ أَخَا ثَقِيفٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ فَلْيَأْخُذْ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ فَلْيَجَأْهُنَّ بِنَوَاهُنَّ ثُمَّ لِيَلُدَّكَ بِهِنَّ“Pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku. Beliau meletakkan tangannya di antara dua buah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kalidah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya ia adalah seorang tabib. Dan hendaknya dia [Al-Harits bin Kalidah] mengambil tujuh buah kurma ajwah, ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.” (HR. Abu Dawud no. 3875) [1]Meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui ramuan obat yang sebaiknya diminum, beliau tidak meracik dan mengobati sahabatnya sendiri. Beliau meminta sahabat Sa’ad radhiyallahu ‘anhu agar menemui ke Al-Harits bin Kalidah yang merupakan seorang tabib. Demikian pula teladan dari ibunda kaum muslimin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mempelajari berbagai jenis metode pengobatan. Hisyam bin ‘Urwah bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,يَا أُمَّتَاهُ لَا أَعْجَبُ مِنْ فِقْهِكِ أَقُولُ زَوْجَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَلَا أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالشِّعْرِ وَأَيَّامِ النَّاسِ أَقُولُ: ابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَكَانَ أَعْلَمَ النَّاسِ وَلَكِنْ أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالطِّبِّ كَيْفَ هُوَ؟ وَمِنْ أَيْنَ هُوَ؟ وَمَا هُوَ؟ قَالَ: فَضَرَبَتْ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَتْ: أَيْ عُرَيَّةُ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْقَمُ فِي آخِرِ عُمُرِهِ فَكَانَتْ تَقْدُمُ عَلَيْهِ الْوُفُودُ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ فَتَنْعَتُ لَهُ فَكُنْتُ أُعَالِجُهُ فَمِنْ ثَمَّ“Wahai ibu (ummul mukminin), saya tidak heran ketika Engkau menguasai ilmu fiqh karena Engkau adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anak Abu Bakar. Saya juga tidak heran ketika Engkau pandai ilmu sya’ir dan sejarah manusia (Arab) karena Engkau adalah anak Abu Bakar dan Abu Bakar adalah manusia yang paling pandai (mengenai sya’ir dan sejarah Arab, pen.).Baca Juga: Inilah Keutamaan Air Zam-ZamAkan tetapi, saya heran ketika Engkau mengusasi ilmu pengobatan (kedokteran), bagaimana dan dari mana Engkau mempelajarinya? Kemudian ia menepuk kedua pundakku dan berkata, “Wahai Urwah yunior, setiap utusan kabilah yang datang dari berbagai penjuru untuk mengobati sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir hayatnya, aku deskripsikan sakit yang diderita Nabi kepada dokter yang datang lantas aku yang menjelaskan resep yang diberikan dokter tersebut. Dengan hal ini aku menguasai ilmu kedokteran.” (Hilyatul Auliya’, 2: 50)Kisah di atas menguatkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mempelajari berbagai model pengobatan dari berbagai sumber, meskipun beliau sendiri adalah di antara sahabat yang paling dalam ilmunya terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula sikap yang dicontohkan oleh para ulama kita rahimahumullah. Kita dapati perkataan yang masyhur dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah yang memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani. Padahal mereka adalah orang-orang kafir. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu tentang halal dan haram (yaitu ilmu agama, pen.)- yang lebih berharga daripada ilmu kedokteran. Akan tetapi, ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pun menyesalkan kaum muslimin yang menyia-nyiakan dan lalai untuk belajar ilmu kedokteran. Beliau mengatakan,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى“Mereka (umat Islam) telah menyia-nyiakan sepertiga ilmu (yang beliau maksud adalah ilmu kedokteran, pen.) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Baca Juga: Hukum Meruqyah dengan Air ZamzamTidak kita ragukan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah ulama yang memahami hadits-hadits yang berkaitan dengan thibb nabawi. Dan jika menurut beliau itu sudah cukup, lalu untuk apa beliau memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani, dan bahkan menyesalkan kondisi kaum muslimin yang jauh tertinggal dalam bidang ilmu kedokteran dibandingkan mereka?Sekali lagi dapat kita simpulkan bahwa sikap terbaik adalah sikap pertengahan. Yaitu kita beriman dengan keutamaan thibb nabawi sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dengan tetap bersikap proporsional. Di antaranya dengan bersikap terbuka terhadap metode pengobatan yang dikembangkan ilmu kedokteran medis saat ini, selama tidak menyelisihi hukum-hukum syariat.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أرى أن يجمع الإنسان بين هذا وهذا ولا منافاة بأن يجمع بين الرقية الشرعية وكذلك الأدوية الحسية ولا مانع“Saya berpendapat hendaknya manusia menggabungkan antara ini (ruqyah syar’iyyah, pen.) dan ini (ilmu pengobatan, pen.). Tidak ada pertentangan dan penghalang dalam menggabungkan ruqyah syar’iyyah dan ilmu pengobatan.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14) [2]Beliau rahimahullah juga berkata,الأمراض النفسية كثيراً ما تستعصي على الأطباء إذا عالجوها بالأدوية الحسية، ولكن دواؤها بالرقية ناجع ومفيد ، وكذلك الأمراض العقلية، تنفع فيها الأدوية الشريعة وقد لا تنفع فيها الأدوية الحسية، لذلك أريد منكم أيها الأخوة أن تلاحظوا هذا وإذا أمكنكم أن تجمعوا بين الدواءين فهو خير، أي الحسي والشرعي، حتى تصرفوا قلوب المرضى إلى التعلق بالله عزوجل وآياته، وحينئذ أحيلكم إلى الكتب المؤلفة في هذا الشأن، أن تطالعوها وتحفظوها وترشدوا إليها المرضى، لأن تعلق المريض بالله عز وجل له أثر قوي في إزالة المرض أو تخفيف المرض“Penyakit kejiwaan itu banyak, yang tidak mampu diobati oleh para dokter dengan pengobatan fisik. Akan tetapi, pengobatan dengan ruqyah akan berhasil dan bermanfaat. Begitu juga penyakit akal, terkadang pengobatan syar’i akan bermanfaat, namun pengobatan fisik tidak mendatangkan manfaat. Oleh karena itu, aku menginginkan kalian saudara-saudaraku (para dokter) untuk memperhatikan hal ini. Dan jika memungkinkan bagi kalian untuk menggabungkan kedua jenis pengobatan ini, tentu lebih baik, yaitu pengobatan fisik dan pengobatan syar’i. Sehingga hal ini akan mendorong kalian untuk mempelajari buku-buku yang membahas ruqyah, menelaah, menghapal, dan mengarahkan orang sakit untuk membaca buku ruqyah. Bergantungnya hati orang sakit kepada Allah Ta’ala memiliki pengaruh yang kuat untuk menghilangkan atau meringankan penyakit.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14)Semoga dengan penjelasan ini dapat membuka ilmu dan pengetahun saudara-saudara kami yang masih berlebih-lebihan dalam menyikapi thibb nabawi.Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3875.[2] Yang beliau maksud dengan al-adwiyyah al-hissiyyah di sini pada asalnya mencakup pengobatan medis dan pengobatan tradisional [non-medis].🔍 من سلك طريقا, Kata Kata Istighfar, Hadits Tentang Qanaah Dan Tasamuh, Pondasi Islam, Apakah Codipront Dijual Bebas

Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 2)Dua Sikap Ekstrim dan Satu Sikap Pertengahan dalam Menyikapi Thibb NabawiDalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, kita dapati sikap dua kelompok masyarakat yang kurang tepat. Pertama, mereka yang belum mengenal bentuk-bentuk pengobatan seperti ini. Hal ini merupakan sikap yang kurang tepat, karena secara tidak langsung menunjukkan kurangnya perhatian mereka dalam membaca dan menelaah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Betapa banyak hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan tentang jenis-jenis thibb nabawi dan bahkan sebagiannya tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim? Oleh karena itu, jika ada sebagian di antara kita yang tidak mengenal al-hijamah, habbatus sauda, atau metode thibb nabawi lainnya, bisa jadi hal ini menunjukkan kurangnya perhatian mereka terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi yang lebih parah adalah mereka yang mengenal thibb nabawi, namun kemudian tidak beriman, tidak percaya, disertai sikap mencibir dan merendahkan pengobatan thibb nabawi. Hal ini pun kurang tepat. Karena konsekuensinya, berarti mendustakan banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan hal ini.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ke dua, mereka yang berlebih-lebihan dalam mendudukkan thibb nabawi. Bagi mereka, thibb nabawi adalah satu-satunya bentuk pengobatan yang harus dipilih. Selain thibb nabawi adalah pengobatan yang salah, tidak “nyunnah”, dan tidak boleh ditempuh, apa pun dan bagaimana pun kondisi penyakit yang mereka derita. Atau menjadikan thibb nabawi sebagai standar apakah seseorang itu termasuk ahlus sunnah ataukah bukan. Yang berobat hanya dengan thibb nabawi berarti ahlus sunnah tulen, sedangkan mereka yang berobat dengan pengobatan medis berarti kurang “nyunnah” atau diragukan ke-ahlus-sunnah-annya. Di antara sikap dan perilaku yang muncul dari masyarakat kelompok ke dua ini antara lain: Menganjurkan dilakukannya tindakan penyuntikan sari atau ekstrak habbatus sauda atau air zam zam, baik secara langsung melalui jarum suntik atau secara tidak langsung melalui cairan infus. Padahal, tindakan ini berbahaya dan dapat mengancam nyawa. Lebih memilih thibb nabawi tanpa memperhatikan kondisi penyakit yang diderita. Padahal, penyakit tersebut memerlukan tindakan pembedahan segera (karena ada kelainan anatomis), atau memerlukan penggantian cairan tubuh secara darurat (misalnya dehidrasi berat karena diare), dan kondisi-kondisi lainnya. Mengklaim bahwa thibb nabawi dapat menggantikan fungsi vaksin. Cukup diberikan madu, kurma, dan habbatus sauda, itu sudah berfungsi sebagai vaksin. Menganggap tahnik pada bayi baru lahir adalah imunisasi alami, bahkan lebih jauh dari itu, dapat berfungsi sebagai media transfer kesalihan seseorang. Mengklaim bahwa ibu-ibu yang akan melahirkan dan dalam kondisi gawat darurat dan harus dilakukan tindakan operasi sesar, bisa diganti dengan diruqyah dan tidak perlu dioperasi. Contoh-contoh di atas menunjukkan sikap berlebih-lebihan dalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, apalagi hal ini kemudian dihubung-hubungkan dengan tingkat keimanan seseorang. Mereka yang hanya mau melakukan ruqyah dianggap paling tinggi imannya, sedangkan mereka yang menempuh pengobatan medis dianggap kurang rasa tawakkalnya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Sikap pertama dan ke dua di atas adalah sikap yang kurang tepat. Ke tiga, sikap yang terbaik adalah sikap pertengahan, yaitu tidak bersikap meremehkan (apalagi mendustakan) dan tidak pula bersikap berlebih-lebihan. Yaitu, kita beriman dengan hadits-hadits yang berbicara thibb nabawi. Namun, kita dudukkan thibb nabawi secara proporsional. Artinya, kita juga menempuh pengobatan medis jika memang terbukti bermanfaat. Sebagaimana dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga meminta tolong kepada tabib untuk mengobati sahabat beliau radhiyallahu ‘anhu yang sedang sakit. Dan sikap ini pula yang dicontohkan oleh para ulama rahimahumullahu Ta’ala sebagaimana penjelasan selanjutnya.Baca Juga: Lebih Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan Dokter ?Contoh Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Ulama dalam Menyikapi Metode Pengobatan Orang KafirMengapa kita mengatakan bahwa sikap ke tiga, yaitu sikap pertengahan, merupakan sikap yang terbaik berkaitan dengan thibb nabawi? Hal ini karena kita dapati contoh teladan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan thibb nabawi ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sumber referensi utama kita dalam mengenal dan mempelajari thibb nabawi. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata juga bersikap terbuka dengan metode pengobatan atau praktik-praktik kesehatan yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Dari Jadamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا“Sungguh aku berkeinginan untuk melarang kalian dari melakukan ‘al-ghilah’ (yaitu, menyetubuhi istri ketika sedang menyusui anaknya). Namun aku melihat (orang-orang) Romawi dan Persia, mereka melakukan ‘al-ghilah’ terhadap anak mereka, dan tidak membahayakan (anak-anak) mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1442)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang perbuatan menyetubuhi istri ketika menyusui berdasarkan pengetahuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap praktek dan pengalaman orang-orang Romawi dan Persia yang notabene adalah bangsa non-muslim.Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Dalam hadits yang lain, dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْئُودٌ، ائْتِ الْحَارِثَ بْنَ كَلَدَةَ أَخَا ثَقِيفٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ فَلْيَأْخُذْ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ فَلْيَجَأْهُنَّ بِنَوَاهُنَّ ثُمَّ لِيَلُدَّكَ بِهِنَّ“Pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku. Beliau meletakkan tangannya di antara dua buah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kalidah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya ia adalah seorang tabib. Dan hendaknya dia [Al-Harits bin Kalidah] mengambil tujuh buah kurma ajwah, ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.” (HR. Abu Dawud no. 3875) [1]Meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui ramuan obat yang sebaiknya diminum, beliau tidak meracik dan mengobati sahabatnya sendiri. Beliau meminta sahabat Sa’ad radhiyallahu ‘anhu agar menemui ke Al-Harits bin Kalidah yang merupakan seorang tabib. Demikian pula teladan dari ibunda kaum muslimin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mempelajari berbagai jenis metode pengobatan. Hisyam bin ‘Urwah bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,يَا أُمَّتَاهُ لَا أَعْجَبُ مِنْ فِقْهِكِ أَقُولُ زَوْجَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَلَا أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالشِّعْرِ وَأَيَّامِ النَّاسِ أَقُولُ: ابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَكَانَ أَعْلَمَ النَّاسِ وَلَكِنْ أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالطِّبِّ كَيْفَ هُوَ؟ وَمِنْ أَيْنَ هُوَ؟ وَمَا هُوَ؟ قَالَ: فَضَرَبَتْ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَتْ: أَيْ عُرَيَّةُ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْقَمُ فِي آخِرِ عُمُرِهِ فَكَانَتْ تَقْدُمُ عَلَيْهِ الْوُفُودُ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ فَتَنْعَتُ لَهُ فَكُنْتُ أُعَالِجُهُ فَمِنْ ثَمَّ“Wahai ibu (ummul mukminin), saya tidak heran ketika Engkau menguasai ilmu fiqh karena Engkau adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anak Abu Bakar. Saya juga tidak heran ketika Engkau pandai ilmu sya’ir dan sejarah manusia (Arab) karena Engkau adalah anak Abu Bakar dan Abu Bakar adalah manusia yang paling pandai (mengenai sya’ir dan sejarah Arab, pen.).Baca Juga: Inilah Keutamaan Air Zam-ZamAkan tetapi, saya heran ketika Engkau mengusasi ilmu pengobatan (kedokteran), bagaimana dan dari mana Engkau mempelajarinya? Kemudian ia menepuk kedua pundakku dan berkata, “Wahai Urwah yunior, setiap utusan kabilah yang datang dari berbagai penjuru untuk mengobati sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir hayatnya, aku deskripsikan sakit yang diderita Nabi kepada dokter yang datang lantas aku yang menjelaskan resep yang diberikan dokter tersebut. Dengan hal ini aku menguasai ilmu kedokteran.” (Hilyatul Auliya’, 2: 50)Kisah di atas menguatkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mempelajari berbagai model pengobatan dari berbagai sumber, meskipun beliau sendiri adalah di antara sahabat yang paling dalam ilmunya terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula sikap yang dicontohkan oleh para ulama kita rahimahumullah. Kita dapati perkataan yang masyhur dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah yang memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani. Padahal mereka adalah orang-orang kafir. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu tentang halal dan haram (yaitu ilmu agama, pen.)- yang lebih berharga daripada ilmu kedokteran. Akan tetapi, ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pun menyesalkan kaum muslimin yang menyia-nyiakan dan lalai untuk belajar ilmu kedokteran. Beliau mengatakan,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى“Mereka (umat Islam) telah menyia-nyiakan sepertiga ilmu (yang beliau maksud adalah ilmu kedokteran, pen.) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Baca Juga: Hukum Meruqyah dengan Air ZamzamTidak kita ragukan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah ulama yang memahami hadits-hadits yang berkaitan dengan thibb nabawi. Dan jika menurut beliau itu sudah cukup, lalu untuk apa beliau memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani, dan bahkan menyesalkan kondisi kaum muslimin yang jauh tertinggal dalam bidang ilmu kedokteran dibandingkan mereka?Sekali lagi dapat kita simpulkan bahwa sikap terbaik adalah sikap pertengahan. Yaitu kita beriman dengan keutamaan thibb nabawi sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dengan tetap bersikap proporsional. Di antaranya dengan bersikap terbuka terhadap metode pengobatan yang dikembangkan ilmu kedokteran medis saat ini, selama tidak menyelisihi hukum-hukum syariat.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أرى أن يجمع الإنسان بين هذا وهذا ولا منافاة بأن يجمع بين الرقية الشرعية وكذلك الأدوية الحسية ولا مانع“Saya berpendapat hendaknya manusia menggabungkan antara ini (ruqyah syar’iyyah, pen.) dan ini (ilmu pengobatan, pen.). Tidak ada pertentangan dan penghalang dalam menggabungkan ruqyah syar’iyyah dan ilmu pengobatan.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14) [2]Beliau rahimahullah juga berkata,الأمراض النفسية كثيراً ما تستعصي على الأطباء إذا عالجوها بالأدوية الحسية، ولكن دواؤها بالرقية ناجع ومفيد ، وكذلك الأمراض العقلية، تنفع فيها الأدوية الشريعة وقد لا تنفع فيها الأدوية الحسية، لذلك أريد منكم أيها الأخوة أن تلاحظوا هذا وإذا أمكنكم أن تجمعوا بين الدواءين فهو خير، أي الحسي والشرعي، حتى تصرفوا قلوب المرضى إلى التعلق بالله عزوجل وآياته، وحينئذ أحيلكم إلى الكتب المؤلفة في هذا الشأن، أن تطالعوها وتحفظوها وترشدوا إليها المرضى، لأن تعلق المريض بالله عز وجل له أثر قوي في إزالة المرض أو تخفيف المرض“Penyakit kejiwaan itu banyak, yang tidak mampu diobati oleh para dokter dengan pengobatan fisik. Akan tetapi, pengobatan dengan ruqyah akan berhasil dan bermanfaat. Begitu juga penyakit akal, terkadang pengobatan syar’i akan bermanfaat, namun pengobatan fisik tidak mendatangkan manfaat. Oleh karena itu, aku menginginkan kalian saudara-saudaraku (para dokter) untuk memperhatikan hal ini. Dan jika memungkinkan bagi kalian untuk menggabungkan kedua jenis pengobatan ini, tentu lebih baik, yaitu pengobatan fisik dan pengobatan syar’i. Sehingga hal ini akan mendorong kalian untuk mempelajari buku-buku yang membahas ruqyah, menelaah, menghapal, dan mengarahkan orang sakit untuk membaca buku ruqyah. Bergantungnya hati orang sakit kepada Allah Ta’ala memiliki pengaruh yang kuat untuk menghilangkan atau meringankan penyakit.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14)Semoga dengan penjelasan ini dapat membuka ilmu dan pengetahun saudara-saudara kami yang masih berlebih-lebihan dalam menyikapi thibb nabawi.Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3875.[2] Yang beliau maksud dengan al-adwiyyah al-hissiyyah di sini pada asalnya mencakup pengobatan medis dan pengobatan tradisional [non-medis].🔍 من سلك طريقا, Kata Kata Istighfar, Hadits Tentang Qanaah Dan Tasamuh, Pondasi Islam, Apakah Codipront Dijual Bebas
Baca pembahasan sebelumnya Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 2)Dua Sikap Ekstrim dan Satu Sikap Pertengahan dalam Menyikapi Thibb NabawiDalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, kita dapati sikap dua kelompok masyarakat yang kurang tepat. Pertama, mereka yang belum mengenal bentuk-bentuk pengobatan seperti ini. Hal ini merupakan sikap yang kurang tepat, karena secara tidak langsung menunjukkan kurangnya perhatian mereka dalam membaca dan menelaah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Betapa banyak hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan tentang jenis-jenis thibb nabawi dan bahkan sebagiannya tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim? Oleh karena itu, jika ada sebagian di antara kita yang tidak mengenal al-hijamah, habbatus sauda, atau metode thibb nabawi lainnya, bisa jadi hal ini menunjukkan kurangnya perhatian mereka terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi yang lebih parah adalah mereka yang mengenal thibb nabawi, namun kemudian tidak beriman, tidak percaya, disertai sikap mencibir dan merendahkan pengobatan thibb nabawi. Hal ini pun kurang tepat. Karena konsekuensinya, berarti mendustakan banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan hal ini.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ke dua, mereka yang berlebih-lebihan dalam mendudukkan thibb nabawi. Bagi mereka, thibb nabawi adalah satu-satunya bentuk pengobatan yang harus dipilih. Selain thibb nabawi adalah pengobatan yang salah, tidak “nyunnah”, dan tidak boleh ditempuh, apa pun dan bagaimana pun kondisi penyakit yang mereka derita. Atau menjadikan thibb nabawi sebagai standar apakah seseorang itu termasuk ahlus sunnah ataukah bukan. Yang berobat hanya dengan thibb nabawi berarti ahlus sunnah tulen, sedangkan mereka yang berobat dengan pengobatan medis berarti kurang “nyunnah” atau diragukan ke-ahlus-sunnah-annya. Di antara sikap dan perilaku yang muncul dari masyarakat kelompok ke dua ini antara lain: Menganjurkan dilakukannya tindakan penyuntikan sari atau ekstrak habbatus sauda atau air zam zam, baik secara langsung melalui jarum suntik atau secara tidak langsung melalui cairan infus. Padahal, tindakan ini berbahaya dan dapat mengancam nyawa. Lebih memilih thibb nabawi tanpa memperhatikan kondisi penyakit yang diderita. Padahal, penyakit tersebut memerlukan tindakan pembedahan segera (karena ada kelainan anatomis), atau memerlukan penggantian cairan tubuh secara darurat (misalnya dehidrasi berat karena diare), dan kondisi-kondisi lainnya. Mengklaim bahwa thibb nabawi dapat menggantikan fungsi vaksin. Cukup diberikan madu, kurma, dan habbatus sauda, itu sudah berfungsi sebagai vaksin. Menganggap tahnik pada bayi baru lahir adalah imunisasi alami, bahkan lebih jauh dari itu, dapat berfungsi sebagai media transfer kesalihan seseorang. Mengklaim bahwa ibu-ibu yang akan melahirkan dan dalam kondisi gawat darurat dan harus dilakukan tindakan operasi sesar, bisa diganti dengan diruqyah dan tidak perlu dioperasi. Contoh-contoh di atas menunjukkan sikap berlebih-lebihan dalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, apalagi hal ini kemudian dihubung-hubungkan dengan tingkat keimanan seseorang. Mereka yang hanya mau melakukan ruqyah dianggap paling tinggi imannya, sedangkan mereka yang menempuh pengobatan medis dianggap kurang rasa tawakkalnya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Sikap pertama dan ke dua di atas adalah sikap yang kurang tepat. Ke tiga, sikap yang terbaik adalah sikap pertengahan, yaitu tidak bersikap meremehkan (apalagi mendustakan) dan tidak pula bersikap berlebih-lebihan. Yaitu, kita beriman dengan hadits-hadits yang berbicara thibb nabawi. Namun, kita dudukkan thibb nabawi secara proporsional. Artinya, kita juga menempuh pengobatan medis jika memang terbukti bermanfaat. Sebagaimana dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga meminta tolong kepada tabib untuk mengobati sahabat beliau radhiyallahu ‘anhu yang sedang sakit. Dan sikap ini pula yang dicontohkan oleh para ulama rahimahumullahu Ta’ala sebagaimana penjelasan selanjutnya.Baca Juga: Lebih Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan Dokter ?Contoh Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Ulama dalam Menyikapi Metode Pengobatan Orang KafirMengapa kita mengatakan bahwa sikap ke tiga, yaitu sikap pertengahan, merupakan sikap yang terbaik berkaitan dengan thibb nabawi? Hal ini karena kita dapati contoh teladan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan thibb nabawi ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sumber referensi utama kita dalam mengenal dan mempelajari thibb nabawi. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata juga bersikap terbuka dengan metode pengobatan atau praktik-praktik kesehatan yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Dari Jadamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا“Sungguh aku berkeinginan untuk melarang kalian dari melakukan ‘al-ghilah’ (yaitu, menyetubuhi istri ketika sedang menyusui anaknya). Namun aku melihat (orang-orang) Romawi dan Persia, mereka melakukan ‘al-ghilah’ terhadap anak mereka, dan tidak membahayakan (anak-anak) mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1442)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang perbuatan menyetubuhi istri ketika menyusui berdasarkan pengetahuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap praktek dan pengalaman orang-orang Romawi dan Persia yang notabene adalah bangsa non-muslim.Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Dalam hadits yang lain, dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْئُودٌ، ائْتِ الْحَارِثَ بْنَ كَلَدَةَ أَخَا ثَقِيفٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ فَلْيَأْخُذْ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ فَلْيَجَأْهُنَّ بِنَوَاهُنَّ ثُمَّ لِيَلُدَّكَ بِهِنَّ“Pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku. Beliau meletakkan tangannya di antara dua buah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kalidah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya ia adalah seorang tabib. Dan hendaknya dia [Al-Harits bin Kalidah] mengambil tujuh buah kurma ajwah, ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.” (HR. Abu Dawud no. 3875) [1]Meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui ramuan obat yang sebaiknya diminum, beliau tidak meracik dan mengobati sahabatnya sendiri. Beliau meminta sahabat Sa’ad radhiyallahu ‘anhu agar menemui ke Al-Harits bin Kalidah yang merupakan seorang tabib. Demikian pula teladan dari ibunda kaum muslimin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mempelajari berbagai jenis metode pengobatan. Hisyam bin ‘Urwah bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,يَا أُمَّتَاهُ لَا أَعْجَبُ مِنْ فِقْهِكِ أَقُولُ زَوْجَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَلَا أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالشِّعْرِ وَأَيَّامِ النَّاسِ أَقُولُ: ابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَكَانَ أَعْلَمَ النَّاسِ وَلَكِنْ أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالطِّبِّ كَيْفَ هُوَ؟ وَمِنْ أَيْنَ هُوَ؟ وَمَا هُوَ؟ قَالَ: فَضَرَبَتْ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَتْ: أَيْ عُرَيَّةُ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْقَمُ فِي آخِرِ عُمُرِهِ فَكَانَتْ تَقْدُمُ عَلَيْهِ الْوُفُودُ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ فَتَنْعَتُ لَهُ فَكُنْتُ أُعَالِجُهُ فَمِنْ ثَمَّ“Wahai ibu (ummul mukminin), saya tidak heran ketika Engkau menguasai ilmu fiqh karena Engkau adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anak Abu Bakar. Saya juga tidak heran ketika Engkau pandai ilmu sya’ir dan sejarah manusia (Arab) karena Engkau adalah anak Abu Bakar dan Abu Bakar adalah manusia yang paling pandai (mengenai sya’ir dan sejarah Arab, pen.).Baca Juga: Inilah Keutamaan Air Zam-ZamAkan tetapi, saya heran ketika Engkau mengusasi ilmu pengobatan (kedokteran), bagaimana dan dari mana Engkau mempelajarinya? Kemudian ia menepuk kedua pundakku dan berkata, “Wahai Urwah yunior, setiap utusan kabilah yang datang dari berbagai penjuru untuk mengobati sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir hayatnya, aku deskripsikan sakit yang diderita Nabi kepada dokter yang datang lantas aku yang menjelaskan resep yang diberikan dokter tersebut. Dengan hal ini aku menguasai ilmu kedokteran.” (Hilyatul Auliya’, 2: 50)Kisah di atas menguatkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mempelajari berbagai model pengobatan dari berbagai sumber, meskipun beliau sendiri adalah di antara sahabat yang paling dalam ilmunya terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula sikap yang dicontohkan oleh para ulama kita rahimahumullah. Kita dapati perkataan yang masyhur dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah yang memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani. Padahal mereka adalah orang-orang kafir. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu tentang halal dan haram (yaitu ilmu agama, pen.)- yang lebih berharga daripada ilmu kedokteran. Akan tetapi, ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pun menyesalkan kaum muslimin yang menyia-nyiakan dan lalai untuk belajar ilmu kedokteran. Beliau mengatakan,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى“Mereka (umat Islam) telah menyia-nyiakan sepertiga ilmu (yang beliau maksud adalah ilmu kedokteran, pen.) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Baca Juga: Hukum Meruqyah dengan Air ZamzamTidak kita ragukan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah ulama yang memahami hadits-hadits yang berkaitan dengan thibb nabawi. Dan jika menurut beliau itu sudah cukup, lalu untuk apa beliau memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani, dan bahkan menyesalkan kondisi kaum muslimin yang jauh tertinggal dalam bidang ilmu kedokteran dibandingkan mereka?Sekali lagi dapat kita simpulkan bahwa sikap terbaik adalah sikap pertengahan. Yaitu kita beriman dengan keutamaan thibb nabawi sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dengan tetap bersikap proporsional. Di antaranya dengan bersikap terbuka terhadap metode pengobatan yang dikembangkan ilmu kedokteran medis saat ini, selama tidak menyelisihi hukum-hukum syariat.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أرى أن يجمع الإنسان بين هذا وهذا ولا منافاة بأن يجمع بين الرقية الشرعية وكذلك الأدوية الحسية ولا مانع“Saya berpendapat hendaknya manusia menggabungkan antara ini (ruqyah syar’iyyah, pen.) dan ini (ilmu pengobatan, pen.). Tidak ada pertentangan dan penghalang dalam menggabungkan ruqyah syar’iyyah dan ilmu pengobatan.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14) [2]Beliau rahimahullah juga berkata,الأمراض النفسية كثيراً ما تستعصي على الأطباء إذا عالجوها بالأدوية الحسية، ولكن دواؤها بالرقية ناجع ومفيد ، وكذلك الأمراض العقلية، تنفع فيها الأدوية الشريعة وقد لا تنفع فيها الأدوية الحسية، لذلك أريد منكم أيها الأخوة أن تلاحظوا هذا وإذا أمكنكم أن تجمعوا بين الدواءين فهو خير، أي الحسي والشرعي، حتى تصرفوا قلوب المرضى إلى التعلق بالله عزوجل وآياته، وحينئذ أحيلكم إلى الكتب المؤلفة في هذا الشأن، أن تطالعوها وتحفظوها وترشدوا إليها المرضى، لأن تعلق المريض بالله عز وجل له أثر قوي في إزالة المرض أو تخفيف المرض“Penyakit kejiwaan itu banyak, yang tidak mampu diobati oleh para dokter dengan pengobatan fisik. Akan tetapi, pengobatan dengan ruqyah akan berhasil dan bermanfaat. Begitu juga penyakit akal, terkadang pengobatan syar’i akan bermanfaat, namun pengobatan fisik tidak mendatangkan manfaat. Oleh karena itu, aku menginginkan kalian saudara-saudaraku (para dokter) untuk memperhatikan hal ini. Dan jika memungkinkan bagi kalian untuk menggabungkan kedua jenis pengobatan ini, tentu lebih baik, yaitu pengobatan fisik dan pengobatan syar’i. Sehingga hal ini akan mendorong kalian untuk mempelajari buku-buku yang membahas ruqyah, menelaah, menghapal, dan mengarahkan orang sakit untuk membaca buku ruqyah. Bergantungnya hati orang sakit kepada Allah Ta’ala memiliki pengaruh yang kuat untuk menghilangkan atau meringankan penyakit.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14)Semoga dengan penjelasan ini dapat membuka ilmu dan pengetahun saudara-saudara kami yang masih berlebih-lebihan dalam menyikapi thibb nabawi.Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3875.[2] Yang beliau maksud dengan al-adwiyyah al-hissiyyah di sini pada asalnya mencakup pengobatan medis dan pengobatan tradisional [non-medis].🔍 من سلك طريقا, Kata Kata Istighfar, Hadits Tentang Qanaah Dan Tasamuh, Pondasi Islam, Apakah Codipront Dijual Bebas


Baca pembahasan sebelumnya Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 2)Dua Sikap Ekstrim dan Satu Sikap Pertengahan dalam Menyikapi Thibb NabawiDalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, kita dapati sikap dua kelompok masyarakat yang kurang tepat. Pertama, mereka yang belum mengenal bentuk-bentuk pengobatan seperti ini. Hal ini merupakan sikap yang kurang tepat, karena secara tidak langsung menunjukkan kurangnya perhatian mereka dalam membaca dan menelaah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Betapa banyak hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan tentang jenis-jenis thibb nabawi dan bahkan sebagiannya tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim? Oleh karena itu, jika ada sebagian di antara kita yang tidak mengenal al-hijamah, habbatus sauda, atau metode thibb nabawi lainnya, bisa jadi hal ini menunjukkan kurangnya perhatian mereka terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi yang lebih parah adalah mereka yang mengenal thibb nabawi, namun kemudian tidak beriman, tidak percaya, disertai sikap mencibir dan merendahkan pengobatan thibb nabawi. Hal ini pun kurang tepat. Karena konsekuensinya, berarti mendustakan banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan hal ini.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ke dua, mereka yang berlebih-lebihan dalam mendudukkan thibb nabawi. Bagi mereka, thibb nabawi adalah satu-satunya bentuk pengobatan yang harus dipilih. Selain thibb nabawi adalah pengobatan yang salah, tidak “nyunnah”, dan tidak boleh ditempuh, apa pun dan bagaimana pun kondisi penyakit yang mereka derita. Atau menjadikan thibb nabawi sebagai standar apakah seseorang itu termasuk ahlus sunnah ataukah bukan. Yang berobat hanya dengan thibb nabawi berarti ahlus sunnah tulen, sedangkan mereka yang berobat dengan pengobatan medis berarti kurang “nyunnah” atau diragukan ke-ahlus-sunnah-annya. Di antara sikap dan perilaku yang muncul dari masyarakat kelompok ke dua ini antara lain: Menganjurkan dilakukannya tindakan penyuntikan sari atau ekstrak habbatus sauda atau air zam zam, baik secara langsung melalui jarum suntik atau secara tidak langsung melalui cairan infus. Padahal, tindakan ini berbahaya dan dapat mengancam nyawa. Lebih memilih thibb nabawi tanpa memperhatikan kondisi penyakit yang diderita. Padahal, penyakit tersebut memerlukan tindakan pembedahan segera (karena ada kelainan anatomis), atau memerlukan penggantian cairan tubuh secara darurat (misalnya dehidrasi berat karena diare), dan kondisi-kondisi lainnya. Mengklaim bahwa thibb nabawi dapat menggantikan fungsi vaksin. Cukup diberikan madu, kurma, dan habbatus sauda, itu sudah berfungsi sebagai vaksin. Menganggap tahnik pada bayi baru lahir adalah imunisasi alami, bahkan lebih jauh dari itu, dapat berfungsi sebagai media transfer kesalihan seseorang. Mengklaim bahwa ibu-ibu yang akan melahirkan dan dalam kondisi gawat darurat dan harus dilakukan tindakan operasi sesar, bisa diganti dengan diruqyah dan tidak perlu dioperasi. Contoh-contoh di atas menunjukkan sikap berlebih-lebihan dalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, apalagi hal ini kemudian dihubung-hubungkan dengan tingkat keimanan seseorang. Mereka yang hanya mau melakukan ruqyah dianggap paling tinggi imannya, sedangkan mereka yang menempuh pengobatan medis dianggap kurang rasa tawakkalnya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Sikap pertama dan ke dua di atas adalah sikap yang kurang tepat. Ke tiga, sikap yang terbaik adalah sikap pertengahan, yaitu tidak bersikap meremehkan (apalagi mendustakan) dan tidak pula bersikap berlebih-lebihan. Yaitu, kita beriman dengan hadits-hadits yang berbicara thibb nabawi. Namun, kita dudukkan thibb nabawi secara proporsional. Artinya, kita juga menempuh pengobatan medis jika memang terbukti bermanfaat. Sebagaimana dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga meminta tolong kepada tabib untuk mengobati sahabat beliau radhiyallahu ‘anhu yang sedang sakit. Dan sikap ini pula yang dicontohkan oleh para ulama rahimahumullahu Ta’ala sebagaimana penjelasan selanjutnya.Baca Juga: Lebih Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan Dokter ?Contoh Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Ulama dalam Menyikapi Metode Pengobatan Orang KafirMengapa kita mengatakan bahwa sikap ke tiga, yaitu sikap pertengahan, merupakan sikap yang terbaik berkaitan dengan thibb nabawi? Hal ini karena kita dapati contoh teladan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan thibb nabawi ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sumber referensi utama kita dalam mengenal dan mempelajari thibb nabawi. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata juga bersikap terbuka dengan metode pengobatan atau praktik-praktik kesehatan yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Dari Jadamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا“Sungguh aku berkeinginan untuk melarang kalian dari melakukan ‘al-ghilah’ (yaitu, menyetubuhi istri ketika sedang menyusui anaknya). Namun aku melihat (orang-orang) Romawi dan Persia, mereka melakukan ‘al-ghilah’ terhadap anak mereka, dan tidak membahayakan (anak-anak) mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1442)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang perbuatan menyetubuhi istri ketika menyusui berdasarkan pengetahuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap praktek dan pengalaman orang-orang Romawi dan Persia yang notabene adalah bangsa non-muslim.Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Dalam hadits yang lain, dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْئُودٌ، ائْتِ الْحَارِثَ بْنَ كَلَدَةَ أَخَا ثَقِيفٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ فَلْيَأْخُذْ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ فَلْيَجَأْهُنَّ بِنَوَاهُنَّ ثُمَّ لِيَلُدَّكَ بِهِنَّ“Pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku. Beliau meletakkan tangannya di antara dua buah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kalidah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya ia adalah seorang tabib. Dan hendaknya dia [Al-Harits bin Kalidah] mengambil tujuh buah kurma ajwah, ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.” (HR. Abu Dawud no. 3875) [1]Meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui ramuan obat yang sebaiknya diminum, beliau tidak meracik dan mengobati sahabatnya sendiri. Beliau meminta sahabat Sa’ad radhiyallahu ‘anhu agar menemui ke Al-Harits bin Kalidah yang merupakan seorang tabib. Demikian pula teladan dari ibunda kaum muslimin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mempelajari berbagai jenis metode pengobatan. Hisyam bin ‘Urwah bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,يَا أُمَّتَاهُ لَا أَعْجَبُ مِنْ فِقْهِكِ أَقُولُ زَوْجَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَلَا أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالشِّعْرِ وَأَيَّامِ النَّاسِ أَقُولُ: ابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَكَانَ أَعْلَمَ النَّاسِ وَلَكِنْ أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالطِّبِّ كَيْفَ هُوَ؟ وَمِنْ أَيْنَ هُوَ؟ وَمَا هُوَ؟ قَالَ: فَضَرَبَتْ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَتْ: أَيْ عُرَيَّةُ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْقَمُ فِي آخِرِ عُمُرِهِ فَكَانَتْ تَقْدُمُ عَلَيْهِ الْوُفُودُ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ فَتَنْعَتُ لَهُ فَكُنْتُ أُعَالِجُهُ فَمِنْ ثَمَّ“Wahai ibu (ummul mukminin), saya tidak heran ketika Engkau menguasai ilmu fiqh karena Engkau adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anak Abu Bakar. Saya juga tidak heran ketika Engkau pandai ilmu sya’ir dan sejarah manusia (Arab) karena Engkau adalah anak Abu Bakar dan Abu Bakar adalah manusia yang paling pandai (mengenai sya’ir dan sejarah Arab, pen.).Baca Juga: Inilah Keutamaan Air Zam-ZamAkan tetapi, saya heran ketika Engkau mengusasi ilmu pengobatan (kedokteran), bagaimana dan dari mana Engkau mempelajarinya? Kemudian ia menepuk kedua pundakku dan berkata, “Wahai Urwah yunior, setiap utusan kabilah yang datang dari berbagai penjuru untuk mengobati sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir hayatnya, aku deskripsikan sakit yang diderita Nabi kepada dokter yang datang lantas aku yang menjelaskan resep yang diberikan dokter tersebut. Dengan hal ini aku menguasai ilmu kedokteran.” (Hilyatul Auliya’, 2: 50)Kisah di atas menguatkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mempelajari berbagai model pengobatan dari berbagai sumber, meskipun beliau sendiri adalah di antara sahabat yang paling dalam ilmunya terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula sikap yang dicontohkan oleh para ulama kita rahimahumullah. Kita dapati perkataan yang masyhur dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah yang memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani. Padahal mereka adalah orang-orang kafir. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu tentang halal dan haram (yaitu ilmu agama, pen.)- yang lebih berharga daripada ilmu kedokteran. Akan tetapi, ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pun menyesalkan kaum muslimin yang menyia-nyiakan dan lalai untuk belajar ilmu kedokteran. Beliau mengatakan,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى“Mereka (umat Islam) telah menyia-nyiakan sepertiga ilmu (yang beliau maksud adalah ilmu kedokteran, pen.) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Baca Juga: Hukum Meruqyah dengan Air ZamzamTidak kita ragukan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah ulama yang memahami hadits-hadits yang berkaitan dengan thibb nabawi. Dan jika menurut beliau itu sudah cukup, lalu untuk apa beliau memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani, dan bahkan menyesalkan kondisi kaum muslimin yang jauh tertinggal dalam bidang ilmu kedokteran dibandingkan mereka?Sekali lagi dapat kita simpulkan bahwa sikap terbaik adalah sikap pertengahan. Yaitu kita beriman dengan keutamaan thibb nabawi sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dengan tetap bersikap proporsional. Di antaranya dengan bersikap terbuka terhadap metode pengobatan yang dikembangkan ilmu kedokteran medis saat ini, selama tidak menyelisihi hukum-hukum syariat.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أرى أن يجمع الإنسان بين هذا وهذا ولا منافاة بأن يجمع بين الرقية الشرعية وكذلك الأدوية الحسية ولا مانع“Saya berpendapat hendaknya manusia menggabungkan antara ini (ruqyah syar’iyyah, pen.) dan ini (ilmu pengobatan, pen.). Tidak ada pertentangan dan penghalang dalam menggabungkan ruqyah syar’iyyah dan ilmu pengobatan.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14) [2]Beliau rahimahullah juga berkata,الأمراض النفسية كثيراً ما تستعصي على الأطباء إذا عالجوها بالأدوية الحسية، ولكن دواؤها بالرقية ناجع ومفيد ، وكذلك الأمراض العقلية، تنفع فيها الأدوية الشريعة وقد لا تنفع فيها الأدوية الحسية، لذلك أريد منكم أيها الأخوة أن تلاحظوا هذا وإذا أمكنكم أن تجمعوا بين الدواءين فهو خير، أي الحسي والشرعي، حتى تصرفوا قلوب المرضى إلى التعلق بالله عزوجل وآياته، وحينئذ أحيلكم إلى الكتب المؤلفة في هذا الشأن، أن تطالعوها وتحفظوها وترشدوا إليها المرضى، لأن تعلق المريض بالله عز وجل له أثر قوي في إزالة المرض أو تخفيف المرض“Penyakit kejiwaan itu banyak, yang tidak mampu diobati oleh para dokter dengan pengobatan fisik. Akan tetapi, pengobatan dengan ruqyah akan berhasil dan bermanfaat. Begitu juga penyakit akal, terkadang pengobatan syar’i akan bermanfaat, namun pengobatan fisik tidak mendatangkan manfaat. Oleh karena itu, aku menginginkan kalian saudara-saudaraku (para dokter) untuk memperhatikan hal ini. Dan jika memungkinkan bagi kalian untuk menggabungkan kedua jenis pengobatan ini, tentu lebih baik, yaitu pengobatan fisik dan pengobatan syar’i. Sehingga hal ini akan mendorong kalian untuk mempelajari buku-buku yang membahas ruqyah, menelaah, menghapal, dan mengarahkan orang sakit untuk membaca buku ruqyah. Bergantungnya hati orang sakit kepada Allah Ta’ala memiliki pengaruh yang kuat untuk menghilangkan atau meringankan penyakit.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14)Semoga dengan penjelasan ini dapat membuka ilmu dan pengetahun saudara-saudara kami yang masih berlebih-lebihan dalam menyikapi thibb nabawi.Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3875.[2] Yang beliau maksud dengan al-adwiyyah al-hissiyyah di sini pada asalnya mencakup pengobatan medis dan pengobatan tradisional [non-medis].🔍 من سلك طريقا, Kata Kata Istighfar, Hadits Tentang Qanaah Dan Tasamuh, Pondasi Islam, Apakah Codipront Dijual Bebas

Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lain

Merusak rumah tangga orang lain merupakan dosa besar, menyebabkan rumah tangga pasangan muslim menjadi hancur dan tercerai-berai. Perlu diketahui bahwa prestasi terbesar bagi Iblis adalah merusak rumah tangga seorang muslim dan berujung dengan perceraian, sehingga hal ini termasuk membantu mensukseskan program Iblis.Perhatikan hadits berikut, Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813)Rusaknya rumah tangga dan perceraian sangat disukai oleh Iblis. Hukum asal perceraian adalah dibenci, karenanya ulama menjelaskan hadits peringatan akan perceraianAl-Munawi menjelaskan mengenai hadits ini,إن هذا تهويل عظيم في ذم التفريق حيث كان أعظم مقاصد اللعين لما فيه من انقطاع النسل وانصرام بني آدم وتوقع وقوع الزنا الذي هو أعظم الكبائر“Hadits ini menunjukan peringatan yang sangat menakutkan tentang celaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar (Iblis) yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Bersendiriannya (tidak ada pasangan suami/istri) anak keturunan Nabi Adam akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” (Faidhul Qadiir II/408)Merusak rumah tangga seorang muslim disebut dengan “takhbib”. Hal ini merupakan dosa yang sangat besar, selain ada ancaman khusus, ia juga telah membantu Iblis untuk mensukseskan programnya menyesatkan manusia.Bentuk “takhbib” bisa berupa:Menggoda salah satu pasangan pasutri yang sah dengan mengajak berzina, baik zina mata, tangan maupun zina hati sehingga ia menjadi benci dengan pasangan sahnyaMenggoda istri orang lain dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang semu, misalnya melalui SMS, WA atau inbox sosial media. Sang istri pun terpengaruh karena selama ini mungkin suaminya sibuk mencari nafkah di kantor seharian.Bisa juga bentuknya menggoda suami orang lain dan mengajaknya berzina atau di zaman ini di kenal dengan istilah “PELAKOR” (Perebut Laki Orang).Mengompor-ngompori salah satu pasutri agar membenci pasangannyaSemisalnya sering menyebut-nyebut kekurangan suaminya dengan membandingkan dengan dirinya atau suami orang lain. Padahal suaminya sangat baik dan bertanggung jawab, hanya saja pasti ada kekurangannya.Ancaman dosa melakukan “takhbib” terdapat pada hadits berikut:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)Ad-Dzahabi menjelaskan yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya, beliau berkata,ﺇﻓﺴﺎﺩ ﻗﻠﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Al-Kabair, hal. 209).Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih)Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah dijelaskan bahwa merusak di sini adalah mengompor-ngimpori untuk minta cerai atau menyebabkannya (mengompor-ngompori secara tidak langsung).ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺯَﻭْﺟَﺔَ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﻱْ : ﺃَﻏْﺮَﺍﻫَﺎ ﺑِﻄَﻠَﺐِ ﺍﻟﻄَّﻼَﻕِ ﺃَﻭِ ﺍﻟﺘَّﺴَﺒُّﺐِ ﻓِﻴﻪِ ، ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺗَﻰ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ“Maksud merusak istri orang lain yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melalukan dosa yang sangat besar.” (Mausu’ah Fiqhiyyah 5/291)Demikian semoga bermanfaat@ Gemawang, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Khauf, Kumpulan Doa Ulama Salaf, Memperbaiki Shalat, Wanita Berambut Panjang Dalam Islam, Teks Adzan Dan Iqomah

Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lain

Merusak rumah tangga orang lain merupakan dosa besar, menyebabkan rumah tangga pasangan muslim menjadi hancur dan tercerai-berai. Perlu diketahui bahwa prestasi terbesar bagi Iblis adalah merusak rumah tangga seorang muslim dan berujung dengan perceraian, sehingga hal ini termasuk membantu mensukseskan program Iblis.Perhatikan hadits berikut, Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813)Rusaknya rumah tangga dan perceraian sangat disukai oleh Iblis. Hukum asal perceraian adalah dibenci, karenanya ulama menjelaskan hadits peringatan akan perceraianAl-Munawi menjelaskan mengenai hadits ini,إن هذا تهويل عظيم في ذم التفريق حيث كان أعظم مقاصد اللعين لما فيه من انقطاع النسل وانصرام بني آدم وتوقع وقوع الزنا الذي هو أعظم الكبائر“Hadits ini menunjukan peringatan yang sangat menakutkan tentang celaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar (Iblis) yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Bersendiriannya (tidak ada pasangan suami/istri) anak keturunan Nabi Adam akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” (Faidhul Qadiir II/408)Merusak rumah tangga seorang muslim disebut dengan “takhbib”. Hal ini merupakan dosa yang sangat besar, selain ada ancaman khusus, ia juga telah membantu Iblis untuk mensukseskan programnya menyesatkan manusia.Bentuk “takhbib” bisa berupa:Menggoda salah satu pasangan pasutri yang sah dengan mengajak berzina, baik zina mata, tangan maupun zina hati sehingga ia menjadi benci dengan pasangan sahnyaMenggoda istri orang lain dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang semu, misalnya melalui SMS, WA atau inbox sosial media. Sang istri pun terpengaruh karena selama ini mungkin suaminya sibuk mencari nafkah di kantor seharian.Bisa juga bentuknya menggoda suami orang lain dan mengajaknya berzina atau di zaman ini di kenal dengan istilah “PELAKOR” (Perebut Laki Orang).Mengompor-ngompori salah satu pasutri agar membenci pasangannyaSemisalnya sering menyebut-nyebut kekurangan suaminya dengan membandingkan dengan dirinya atau suami orang lain. Padahal suaminya sangat baik dan bertanggung jawab, hanya saja pasti ada kekurangannya.Ancaman dosa melakukan “takhbib” terdapat pada hadits berikut:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)Ad-Dzahabi menjelaskan yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya, beliau berkata,ﺇﻓﺴﺎﺩ ﻗﻠﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Al-Kabair, hal. 209).Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih)Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah dijelaskan bahwa merusak di sini adalah mengompor-ngimpori untuk minta cerai atau menyebabkannya (mengompor-ngompori secara tidak langsung).ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺯَﻭْﺟَﺔَ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﻱْ : ﺃَﻏْﺮَﺍﻫَﺎ ﺑِﻄَﻠَﺐِ ﺍﻟﻄَّﻼَﻕِ ﺃَﻭِ ﺍﻟﺘَّﺴَﺒُّﺐِ ﻓِﻴﻪِ ، ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺗَﻰ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ“Maksud merusak istri orang lain yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melalukan dosa yang sangat besar.” (Mausu’ah Fiqhiyyah 5/291)Demikian semoga bermanfaat@ Gemawang, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Khauf, Kumpulan Doa Ulama Salaf, Memperbaiki Shalat, Wanita Berambut Panjang Dalam Islam, Teks Adzan Dan Iqomah
Merusak rumah tangga orang lain merupakan dosa besar, menyebabkan rumah tangga pasangan muslim menjadi hancur dan tercerai-berai. Perlu diketahui bahwa prestasi terbesar bagi Iblis adalah merusak rumah tangga seorang muslim dan berujung dengan perceraian, sehingga hal ini termasuk membantu mensukseskan program Iblis.Perhatikan hadits berikut, Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813)Rusaknya rumah tangga dan perceraian sangat disukai oleh Iblis. Hukum asal perceraian adalah dibenci, karenanya ulama menjelaskan hadits peringatan akan perceraianAl-Munawi menjelaskan mengenai hadits ini,إن هذا تهويل عظيم في ذم التفريق حيث كان أعظم مقاصد اللعين لما فيه من انقطاع النسل وانصرام بني آدم وتوقع وقوع الزنا الذي هو أعظم الكبائر“Hadits ini menunjukan peringatan yang sangat menakutkan tentang celaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar (Iblis) yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Bersendiriannya (tidak ada pasangan suami/istri) anak keturunan Nabi Adam akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” (Faidhul Qadiir II/408)Merusak rumah tangga seorang muslim disebut dengan “takhbib”. Hal ini merupakan dosa yang sangat besar, selain ada ancaman khusus, ia juga telah membantu Iblis untuk mensukseskan programnya menyesatkan manusia.Bentuk “takhbib” bisa berupa:Menggoda salah satu pasangan pasutri yang sah dengan mengajak berzina, baik zina mata, tangan maupun zina hati sehingga ia menjadi benci dengan pasangan sahnyaMenggoda istri orang lain dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang semu, misalnya melalui SMS, WA atau inbox sosial media. Sang istri pun terpengaruh karena selama ini mungkin suaminya sibuk mencari nafkah di kantor seharian.Bisa juga bentuknya menggoda suami orang lain dan mengajaknya berzina atau di zaman ini di kenal dengan istilah “PELAKOR” (Perebut Laki Orang).Mengompor-ngompori salah satu pasutri agar membenci pasangannyaSemisalnya sering menyebut-nyebut kekurangan suaminya dengan membandingkan dengan dirinya atau suami orang lain. Padahal suaminya sangat baik dan bertanggung jawab, hanya saja pasti ada kekurangannya.Ancaman dosa melakukan “takhbib” terdapat pada hadits berikut:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)Ad-Dzahabi menjelaskan yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya, beliau berkata,ﺇﻓﺴﺎﺩ ﻗﻠﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Al-Kabair, hal. 209).Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih)Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah dijelaskan bahwa merusak di sini adalah mengompor-ngimpori untuk minta cerai atau menyebabkannya (mengompor-ngompori secara tidak langsung).ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺯَﻭْﺟَﺔَ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﻱْ : ﺃَﻏْﺮَﺍﻫَﺎ ﺑِﻄَﻠَﺐِ ﺍﻟﻄَّﻼَﻕِ ﺃَﻭِ ﺍﻟﺘَّﺴَﺒُّﺐِ ﻓِﻴﻪِ ، ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺗَﻰ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ“Maksud merusak istri orang lain yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melalukan dosa yang sangat besar.” (Mausu’ah Fiqhiyyah 5/291)Demikian semoga bermanfaat@ Gemawang, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Khauf, Kumpulan Doa Ulama Salaf, Memperbaiki Shalat, Wanita Berambut Panjang Dalam Islam, Teks Adzan Dan Iqomah


Merusak rumah tangga orang lain merupakan dosa besar, menyebabkan rumah tangga pasangan muslim menjadi hancur dan tercerai-berai. Perlu diketahui bahwa prestasi terbesar bagi Iblis adalah merusak rumah tangga seorang muslim dan berujung dengan perceraian, sehingga hal ini termasuk membantu mensukseskan program Iblis.Perhatikan hadits berikut, Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813)Rusaknya rumah tangga dan perceraian sangat disukai oleh Iblis. Hukum asal perceraian adalah dibenci, karenanya ulama menjelaskan hadits peringatan akan perceraianAl-Munawi menjelaskan mengenai hadits ini,إن هذا تهويل عظيم في ذم التفريق حيث كان أعظم مقاصد اللعين لما فيه من انقطاع النسل وانصرام بني آدم وتوقع وقوع الزنا الذي هو أعظم الكبائر“Hadits ini menunjukan peringatan yang sangat menakutkan tentang celaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar (Iblis) yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Bersendiriannya (tidak ada pasangan suami/istri) anak keturunan Nabi Adam akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” (Faidhul Qadiir II/408)Merusak rumah tangga seorang muslim disebut dengan “takhbib”. Hal ini merupakan dosa yang sangat besar, selain ada ancaman khusus, ia juga telah membantu Iblis untuk mensukseskan programnya menyesatkan manusia.Bentuk “takhbib” bisa berupa:Menggoda salah satu pasangan pasutri yang sah dengan mengajak berzina, baik zina mata, tangan maupun zina hati sehingga ia menjadi benci dengan pasangan sahnyaMenggoda istri orang lain dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang semu, misalnya melalui SMS, WA atau inbox sosial media. Sang istri pun terpengaruh karena selama ini mungkin suaminya sibuk mencari nafkah di kantor seharian.Bisa juga bentuknya menggoda suami orang lain dan mengajaknya berzina atau di zaman ini di kenal dengan istilah “PELAKOR” (Perebut Laki Orang).Mengompor-ngompori salah satu pasutri agar membenci pasangannyaSemisalnya sering menyebut-nyebut kekurangan suaminya dengan membandingkan dengan dirinya atau suami orang lain. Padahal suaminya sangat baik dan bertanggung jawab, hanya saja pasti ada kekurangannya.Ancaman dosa melakukan “takhbib” terdapat pada hadits berikut:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)Ad-Dzahabi menjelaskan yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya, beliau berkata,ﺇﻓﺴﺎﺩ ﻗﻠﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Al-Kabair, hal. 209).Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih)Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah dijelaskan bahwa merusak di sini adalah mengompor-ngimpori untuk minta cerai atau menyebabkannya (mengompor-ngompori secara tidak langsung).ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺯَﻭْﺟَﺔَ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﻱْ : ﺃَﻏْﺮَﺍﻫَﺎ ﺑِﻄَﻠَﺐِ ﺍﻟﻄَّﻼَﻕِ ﺃَﻭِ ﺍﻟﺘَّﺴَﺒُّﺐِ ﻓِﻴﻪِ ، ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺗَﻰ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ“Maksud merusak istri orang lain yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melalukan dosa yang sangat besar.” (Mausu’ah Fiqhiyyah 5/291)Demikian semoga bermanfaat@ Gemawang, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Khauf, Kumpulan Doa Ulama Salaf, Memperbaiki Shalat, Wanita Berambut Panjang Dalam Islam, Teks Adzan Dan Iqomah

Setan Menakut-Nakuti dengan Kemiskinan

Salah satu cara setan menggoda manusia adalah selalu menakut-nakuti dengan kemiskinan. Setan membuat manusia merasa selalu kekurangan padahal karunia Allah itu sangat banyak. Allah berfirman,الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah/2: 268]Baca Juga: 10 Sebab Senantiasa Merasa Miskin Dan Kurang HartaIbnu Katsir menjelaskan bahwa manusia ditakut-takuti kemiskinan sehinga menjadi pelit terhadap hartanya. Beliau berkata,يخوفكم الفقر ، لتمسكوا ما بأيديكم فلا تنفقوه في مرضاة الله“Setan menakut-nakuti kalian akan kemiskinan, agar kalian menahan harta ditangan kalian dan tidak kalian infakkan untuk mencari ridha Allah.” [Tafsir Ibnu Katsir]Manusia semakin takut dengan kemiskinan karena sifat dasar manusia sangat cinta terhadap harta dan harta adalah godaan (fitnah) terbesar manusia. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alihi wa sallam,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujiannya) dan fitnah umatku adalah harta” [HR. Bukhari]Baca Juga: Haji dan Umrah Bisa Menghilangkan KemiskinanKunci agar bisa lepas dari godaan setan ini adalah tetap merasa qana’ah dan giat bekerja. Seseorang akan  terus merasa kurang dan miskin apabila tidak merasa qana’ah dan selalu melihat orang lain yang berada di atasnya dalam urusan dunia. Mayoritas pergaulannya adalah orang-orang yang lebih kaya sehingga ia tidak merasa qanaah, karenanya kita diperintahkan untuk selalu melihat yang berada di bawah kita dalam urusan dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم“Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau lihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.”[HR. Bukhari dan Muslim]Kunci lainnya adalah agar kita giat bekerja, kreatif dan tidak gengsi dalam mencari harta. Apapun pekerjaaannya yang penting halal, maka laksanakan saja tanpa harus gengsi. Inilah bentuk tawakkalnya burung, sebagaimana dalam hadits:ﻟَﻮْ ﺃَﻧَّﻜُﻢْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﻮَﻛَّﻠُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺣَﻖَّ ﺗَﻮَﻛُّﻠِﻪِ ﻟَﺮُﺯِﻗْﺘُﻢْ ﻛَﻤَﺎ ﻳُﺮْﺯَﻕُ ﺍﻟﻄَّﻴْﺮُ ﺗَﻐْﺪُﻭ ﺧِﻤَﺎﺻًﺎ ﻭَﺗَﺮُﻭﺡُ ﺑِﻄَﺎﻧًﺎ “Seandainya kalian sungguh-sungguh bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Allah memberi rezeki kepada seekor burung yang pergi dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang “ [HR.Tirmidzi, hasan shahih]Baca Juga: Bimbingan Islam Untuk Si Kaya Dan Si MiskinKemudian godaan setan akan kemiskinan akan berdampak munculnya rasa pelit pada manusia, tidak mau berinfak atau membantu sesama. Rasulullah bersabda bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta seseorang:مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena shadaqah.” [HR. Tirmidzi]Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau berkataتصدق بها منه بل يبارك له فيه“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” [Lihat Tuhfatul Ahwadzi]Baca Juga:Semoga Allah melindungi kita dari godaan setan berupa rasa takut akan kemiskinan dan semoga Allah memudahkan kita untuk berinfak.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dzulqarnain, Tukang Sihir, Dalil Tentang Orang Munafik, Ilmu Manfaat, Dzikir Di Pagi Hari

Setan Menakut-Nakuti dengan Kemiskinan

Salah satu cara setan menggoda manusia adalah selalu menakut-nakuti dengan kemiskinan. Setan membuat manusia merasa selalu kekurangan padahal karunia Allah itu sangat banyak. Allah berfirman,الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah/2: 268]Baca Juga: 10 Sebab Senantiasa Merasa Miskin Dan Kurang HartaIbnu Katsir menjelaskan bahwa manusia ditakut-takuti kemiskinan sehinga menjadi pelit terhadap hartanya. Beliau berkata,يخوفكم الفقر ، لتمسكوا ما بأيديكم فلا تنفقوه في مرضاة الله“Setan menakut-nakuti kalian akan kemiskinan, agar kalian menahan harta ditangan kalian dan tidak kalian infakkan untuk mencari ridha Allah.” [Tafsir Ibnu Katsir]Manusia semakin takut dengan kemiskinan karena sifat dasar manusia sangat cinta terhadap harta dan harta adalah godaan (fitnah) terbesar manusia. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alihi wa sallam,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujiannya) dan fitnah umatku adalah harta” [HR. Bukhari]Baca Juga: Haji dan Umrah Bisa Menghilangkan KemiskinanKunci agar bisa lepas dari godaan setan ini adalah tetap merasa qana’ah dan giat bekerja. Seseorang akan  terus merasa kurang dan miskin apabila tidak merasa qana’ah dan selalu melihat orang lain yang berada di atasnya dalam urusan dunia. Mayoritas pergaulannya adalah orang-orang yang lebih kaya sehingga ia tidak merasa qanaah, karenanya kita diperintahkan untuk selalu melihat yang berada di bawah kita dalam urusan dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم“Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau lihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.”[HR. Bukhari dan Muslim]Kunci lainnya adalah agar kita giat bekerja, kreatif dan tidak gengsi dalam mencari harta. Apapun pekerjaaannya yang penting halal, maka laksanakan saja tanpa harus gengsi. Inilah bentuk tawakkalnya burung, sebagaimana dalam hadits:ﻟَﻮْ ﺃَﻧَّﻜُﻢْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﻮَﻛَّﻠُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺣَﻖَّ ﺗَﻮَﻛُّﻠِﻪِ ﻟَﺮُﺯِﻗْﺘُﻢْ ﻛَﻤَﺎ ﻳُﺮْﺯَﻕُ ﺍﻟﻄَّﻴْﺮُ ﺗَﻐْﺪُﻭ ﺧِﻤَﺎﺻًﺎ ﻭَﺗَﺮُﻭﺡُ ﺑِﻄَﺎﻧًﺎ “Seandainya kalian sungguh-sungguh bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Allah memberi rezeki kepada seekor burung yang pergi dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang “ [HR.Tirmidzi, hasan shahih]Baca Juga: Bimbingan Islam Untuk Si Kaya Dan Si MiskinKemudian godaan setan akan kemiskinan akan berdampak munculnya rasa pelit pada manusia, tidak mau berinfak atau membantu sesama. Rasulullah bersabda bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta seseorang:مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena shadaqah.” [HR. Tirmidzi]Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau berkataتصدق بها منه بل يبارك له فيه“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” [Lihat Tuhfatul Ahwadzi]Baca Juga:Semoga Allah melindungi kita dari godaan setan berupa rasa takut akan kemiskinan dan semoga Allah memudahkan kita untuk berinfak.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dzulqarnain, Tukang Sihir, Dalil Tentang Orang Munafik, Ilmu Manfaat, Dzikir Di Pagi Hari
Salah satu cara setan menggoda manusia adalah selalu menakut-nakuti dengan kemiskinan. Setan membuat manusia merasa selalu kekurangan padahal karunia Allah itu sangat banyak. Allah berfirman,الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah/2: 268]Baca Juga: 10 Sebab Senantiasa Merasa Miskin Dan Kurang HartaIbnu Katsir menjelaskan bahwa manusia ditakut-takuti kemiskinan sehinga menjadi pelit terhadap hartanya. Beliau berkata,يخوفكم الفقر ، لتمسكوا ما بأيديكم فلا تنفقوه في مرضاة الله“Setan menakut-nakuti kalian akan kemiskinan, agar kalian menahan harta ditangan kalian dan tidak kalian infakkan untuk mencari ridha Allah.” [Tafsir Ibnu Katsir]Manusia semakin takut dengan kemiskinan karena sifat dasar manusia sangat cinta terhadap harta dan harta adalah godaan (fitnah) terbesar manusia. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alihi wa sallam,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujiannya) dan fitnah umatku adalah harta” [HR. Bukhari]Baca Juga: Haji dan Umrah Bisa Menghilangkan KemiskinanKunci agar bisa lepas dari godaan setan ini adalah tetap merasa qana’ah dan giat bekerja. Seseorang akan  terus merasa kurang dan miskin apabila tidak merasa qana’ah dan selalu melihat orang lain yang berada di atasnya dalam urusan dunia. Mayoritas pergaulannya adalah orang-orang yang lebih kaya sehingga ia tidak merasa qanaah, karenanya kita diperintahkan untuk selalu melihat yang berada di bawah kita dalam urusan dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم“Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau lihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.”[HR. Bukhari dan Muslim]Kunci lainnya adalah agar kita giat bekerja, kreatif dan tidak gengsi dalam mencari harta. Apapun pekerjaaannya yang penting halal, maka laksanakan saja tanpa harus gengsi. Inilah bentuk tawakkalnya burung, sebagaimana dalam hadits:ﻟَﻮْ ﺃَﻧَّﻜُﻢْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﻮَﻛَّﻠُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺣَﻖَّ ﺗَﻮَﻛُّﻠِﻪِ ﻟَﺮُﺯِﻗْﺘُﻢْ ﻛَﻤَﺎ ﻳُﺮْﺯَﻕُ ﺍﻟﻄَّﻴْﺮُ ﺗَﻐْﺪُﻭ ﺧِﻤَﺎﺻًﺎ ﻭَﺗَﺮُﻭﺡُ ﺑِﻄَﺎﻧًﺎ “Seandainya kalian sungguh-sungguh bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Allah memberi rezeki kepada seekor burung yang pergi dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang “ [HR.Tirmidzi, hasan shahih]Baca Juga: Bimbingan Islam Untuk Si Kaya Dan Si MiskinKemudian godaan setan akan kemiskinan akan berdampak munculnya rasa pelit pada manusia, tidak mau berinfak atau membantu sesama. Rasulullah bersabda bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta seseorang:مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena shadaqah.” [HR. Tirmidzi]Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau berkataتصدق بها منه بل يبارك له فيه“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” [Lihat Tuhfatul Ahwadzi]Baca Juga:Semoga Allah melindungi kita dari godaan setan berupa rasa takut akan kemiskinan dan semoga Allah memudahkan kita untuk berinfak.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dzulqarnain, Tukang Sihir, Dalil Tentang Orang Munafik, Ilmu Manfaat, Dzikir Di Pagi Hari


Salah satu cara setan menggoda manusia adalah selalu menakut-nakuti dengan kemiskinan. Setan membuat manusia merasa selalu kekurangan padahal karunia Allah itu sangat banyak. Allah berfirman,الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah/2: 268]Baca Juga: 10 Sebab Senantiasa Merasa Miskin Dan Kurang HartaIbnu Katsir menjelaskan bahwa manusia ditakut-takuti kemiskinan sehinga menjadi pelit terhadap hartanya. Beliau berkata,يخوفكم الفقر ، لتمسكوا ما بأيديكم فلا تنفقوه في مرضاة الله“Setan menakut-nakuti kalian akan kemiskinan, agar kalian menahan harta ditangan kalian dan tidak kalian infakkan untuk mencari ridha Allah.” [Tafsir Ibnu Katsir]Manusia semakin takut dengan kemiskinan karena sifat dasar manusia sangat cinta terhadap harta dan harta adalah godaan (fitnah) terbesar manusia. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alihi wa sallam,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujiannya) dan fitnah umatku adalah harta” [HR. Bukhari]Baca Juga: Haji dan Umrah Bisa Menghilangkan KemiskinanKunci agar bisa lepas dari godaan setan ini adalah tetap merasa qana’ah dan giat bekerja. Seseorang akan  terus merasa kurang dan miskin apabila tidak merasa qana’ah dan selalu melihat orang lain yang berada di atasnya dalam urusan dunia. Mayoritas pergaulannya adalah orang-orang yang lebih kaya sehingga ia tidak merasa qanaah, karenanya kita diperintahkan untuk selalu melihat yang berada di bawah kita dalam urusan dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم“Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau lihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.”[HR. Bukhari dan Muslim]Kunci lainnya adalah agar kita giat bekerja, kreatif dan tidak gengsi dalam mencari harta. Apapun pekerjaaannya yang penting halal, maka laksanakan saja tanpa harus gengsi. Inilah bentuk tawakkalnya burung, sebagaimana dalam hadits:ﻟَﻮْ ﺃَﻧَّﻜُﻢْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﻮَﻛَّﻠُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺣَﻖَّ ﺗَﻮَﻛُّﻠِﻪِ ﻟَﺮُﺯِﻗْﺘُﻢْ ﻛَﻤَﺎ ﻳُﺮْﺯَﻕُ ﺍﻟﻄَّﻴْﺮُ ﺗَﻐْﺪُﻭ ﺧِﻤَﺎﺻًﺎ ﻭَﺗَﺮُﻭﺡُ ﺑِﻄَﺎﻧًﺎ “Seandainya kalian sungguh-sungguh bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Allah memberi rezeki kepada seekor burung yang pergi dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang “ [HR.Tirmidzi, hasan shahih]Baca Juga: Bimbingan Islam Untuk Si Kaya Dan Si MiskinKemudian godaan setan akan kemiskinan akan berdampak munculnya rasa pelit pada manusia, tidak mau berinfak atau membantu sesama. Rasulullah bersabda bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta seseorang:مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena shadaqah.” [HR. Tirmidzi]Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau berkataتصدق بها منه بل يبارك له فيه“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” [Lihat Tuhfatul Ahwadzi]Baca Juga:Semoga Allah melindungi kita dari godaan setan berupa rasa takut akan kemiskinan dan semoga Allah memudahkan kita untuk berinfak.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dzulqarnain, Tukang Sihir, Dalil Tentang Orang Munafik, Ilmu Manfaat, Dzikir Di Pagi Hari

Hadits: Pagi Beriman dan Sorenya Kafir

Terdapat sebuah hadits menjelaskan bahwa seseorang bisa beriman pada pagi, namun sorenya menjadi kafir, sebaliknya sore hari beriman, menjadi kafir pada pagi hari. Waktu yang berubah sangat cepat dalam jangka waktu tidak sampai sehari. Bisa jadi paginya ia masih beriman adanya Rabb pencipta Alam, sorenya ia sudah kafir/mengingkari mengenai ada Rabb pencipta di dunia. Apakah benar bisa demikian?Baca Juga: Metode Dakwah kepada Orang KafirJawabnya: bisa saja, terlebih di zaman ini di mana syubhat (kerancuan) sangat cepat menyebar melalui internet dan media sosial. Ternyata banyak menyebar tulisan, video dan materi yang bisa menyebabkan orang ragu akan keimanannya dan akhirnya mengingkari (kafir). Tulisan tentang orang yang tidak percaya akan adanya Rabb pencipta (atheis) sangat banyak menyebar. Demikian juga keyakinan bahwa semua agama itu sama saja yang penting menjalani hidup. Bisa saja pagi harinya dia beriman, tetapi sore harinya dia sudah kafir sebagaimana hadits berikutRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” [HR. Muslim]Baca Juga: Tidak Boleh Meyakini Kafirnya Orang Yahudi dan Nashrani?Maksud dari kafir di sini bukanlah makna kiasan, tetapi makna sesungguhnya yaitu lawan dari iman atau tidak beriman lagi dengan agamanya. Al-Qurthubi menjelaskan hal ini, beliau berkataولا إحالة ولا بعد في حمل هذا الحديث على ظاهره، لأن المحن والشدائد إذا توالت على القلوب أفسدتها بغلبتها عليها، وبما تؤثر فيها من القسوة و الغفلة التي هي سبب الشقوة“Bukan tidak mungkin untuk memaknai hadits ini dengan makna dzahirnya (benar-benar kafir), karena ujian dan fitnah apabila datang berturut-turut akan merusakn hati dan mengalahkannya. Akan memberikan pengaruh/dampak berupa kerasnya hati, kelalaian yang merupakan sebab kebinasaan.” [Al-Mufhim 1/326]Hadits di atas juga memotivasi kita agar bersegera untuk beramal sebelum datang waktu di mana kita tidak mampu beramal lagi seperti sakit parah mendadak atau kematian mendadak yang cukup banyak terjadi di zaman ini. Inilah yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata:المؤمن يبادر بالأعمال، يحذر قد يبتلى بالموت العاجل، موت الفجأة، قد يبتلى بمرض يفسد عليه قوته، فلا يستطيع العمل، يبتلى بهرم، يبتلى بأشياء أخرى“Seorang mukmin hendaknya segera beramal dan berhati-hati apabila diuji dengan kematian yang disegerakan atau kematian mendadak, demikian juga diuji dengan penyakit yang melumpuhkan kekuatannya atau diuji dengan ketuaan yang lemah atau diuji dengan hal lainnya.”/ [https://binbaz.org.sa/fatwas/20125]Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?Para ulama memperingatkan kita bahwa zaman ini adalah zamannya fitnah dan ujian serta sibuknya manusia dengan urusan duniannya yang melalaikan. Dua sumber utama fitnah yaitu syubhat dan syahwat sangat mudah menyambar manusia di era internet dan sosial media saat ini. Fitnah tersebut perlahan-lahan akan mengeraskan hati sebagaimana tikat yang dianyam,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا“Fitnah-fitnah akan mendatangi hati bagaikan anyaman tikar yang tersusun seutas demi seutas”. [HR.Muslim no 144]Baca Juga:Semoga Allah menjaga kita dari berbagai fitnah yang begitu dahsyat di zaman ini.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Syirik, Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 120, Hadits Tentang Memudahkan Urusan Orang Lain, Doa Sebelum Salam, Pilih Jodoh

Hadits: Pagi Beriman dan Sorenya Kafir

Terdapat sebuah hadits menjelaskan bahwa seseorang bisa beriman pada pagi, namun sorenya menjadi kafir, sebaliknya sore hari beriman, menjadi kafir pada pagi hari. Waktu yang berubah sangat cepat dalam jangka waktu tidak sampai sehari. Bisa jadi paginya ia masih beriman adanya Rabb pencipta Alam, sorenya ia sudah kafir/mengingkari mengenai ada Rabb pencipta di dunia. Apakah benar bisa demikian?Baca Juga: Metode Dakwah kepada Orang KafirJawabnya: bisa saja, terlebih di zaman ini di mana syubhat (kerancuan) sangat cepat menyebar melalui internet dan media sosial. Ternyata banyak menyebar tulisan, video dan materi yang bisa menyebabkan orang ragu akan keimanannya dan akhirnya mengingkari (kafir). Tulisan tentang orang yang tidak percaya akan adanya Rabb pencipta (atheis) sangat banyak menyebar. Demikian juga keyakinan bahwa semua agama itu sama saja yang penting menjalani hidup. Bisa saja pagi harinya dia beriman, tetapi sore harinya dia sudah kafir sebagaimana hadits berikutRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” [HR. Muslim]Baca Juga: Tidak Boleh Meyakini Kafirnya Orang Yahudi dan Nashrani?Maksud dari kafir di sini bukanlah makna kiasan, tetapi makna sesungguhnya yaitu lawan dari iman atau tidak beriman lagi dengan agamanya. Al-Qurthubi menjelaskan hal ini, beliau berkataولا إحالة ولا بعد في حمل هذا الحديث على ظاهره، لأن المحن والشدائد إذا توالت على القلوب أفسدتها بغلبتها عليها، وبما تؤثر فيها من القسوة و الغفلة التي هي سبب الشقوة“Bukan tidak mungkin untuk memaknai hadits ini dengan makna dzahirnya (benar-benar kafir), karena ujian dan fitnah apabila datang berturut-turut akan merusakn hati dan mengalahkannya. Akan memberikan pengaruh/dampak berupa kerasnya hati, kelalaian yang merupakan sebab kebinasaan.” [Al-Mufhim 1/326]Hadits di atas juga memotivasi kita agar bersegera untuk beramal sebelum datang waktu di mana kita tidak mampu beramal lagi seperti sakit parah mendadak atau kematian mendadak yang cukup banyak terjadi di zaman ini. Inilah yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata:المؤمن يبادر بالأعمال، يحذر قد يبتلى بالموت العاجل، موت الفجأة، قد يبتلى بمرض يفسد عليه قوته، فلا يستطيع العمل، يبتلى بهرم، يبتلى بأشياء أخرى“Seorang mukmin hendaknya segera beramal dan berhati-hati apabila diuji dengan kematian yang disegerakan atau kematian mendadak, demikian juga diuji dengan penyakit yang melumpuhkan kekuatannya atau diuji dengan ketuaan yang lemah atau diuji dengan hal lainnya.”/ [https://binbaz.org.sa/fatwas/20125]Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?Para ulama memperingatkan kita bahwa zaman ini adalah zamannya fitnah dan ujian serta sibuknya manusia dengan urusan duniannya yang melalaikan. Dua sumber utama fitnah yaitu syubhat dan syahwat sangat mudah menyambar manusia di era internet dan sosial media saat ini. Fitnah tersebut perlahan-lahan akan mengeraskan hati sebagaimana tikat yang dianyam,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا“Fitnah-fitnah akan mendatangi hati bagaikan anyaman tikar yang tersusun seutas demi seutas”. [HR.Muslim no 144]Baca Juga:Semoga Allah menjaga kita dari berbagai fitnah yang begitu dahsyat di zaman ini.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Syirik, Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 120, Hadits Tentang Memudahkan Urusan Orang Lain, Doa Sebelum Salam, Pilih Jodoh
Terdapat sebuah hadits menjelaskan bahwa seseorang bisa beriman pada pagi, namun sorenya menjadi kafir, sebaliknya sore hari beriman, menjadi kafir pada pagi hari. Waktu yang berubah sangat cepat dalam jangka waktu tidak sampai sehari. Bisa jadi paginya ia masih beriman adanya Rabb pencipta Alam, sorenya ia sudah kafir/mengingkari mengenai ada Rabb pencipta di dunia. Apakah benar bisa demikian?Baca Juga: Metode Dakwah kepada Orang KafirJawabnya: bisa saja, terlebih di zaman ini di mana syubhat (kerancuan) sangat cepat menyebar melalui internet dan media sosial. Ternyata banyak menyebar tulisan, video dan materi yang bisa menyebabkan orang ragu akan keimanannya dan akhirnya mengingkari (kafir). Tulisan tentang orang yang tidak percaya akan adanya Rabb pencipta (atheis) sangat banyak menyebar. Demikian juga keyakinan bahwa semua agama itu sama saja yang penting menjalani hidup. Bisa saja pagi harinya dia beriman, tetapi sore harinya dia sudah kafir sebagaimana hadits berikutRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” [HR. Muslim]Baca Juga: Tidak Boleh Meyakini Kafirnya Orang Yahudi dan Nashrani?Maksud dari kafir di sini bukanlah makna kiasan, tetapi makna sesungguhnya yaitu lawan dari iman atau tidak beriman lagi dengan agamanya. Al-Qurthubi menjelaskan hal ini, beliau berkataولا إحالة ولا بعد في حمل هذا الحديث على ظاهره، لأن المحن والشدائد إذا توالت على القلوب أفسدتها بغلبتها عليها، وبما تؤثر فيها من القسوة و الغفلة التي هي سبب الشقوة“Bukan tidak mungkin untuk memaknai hadits ini dengan makna dzahirnya (benar-benar kafir), karena ujian dan fitnah apabila datang berturut-turut akan merusakn hati dan mengalahkannya. Akan memberikan pengaruh/dampak berupa kerasnya hati, kelalaian yang merupakan sebab kebinasaan.” [Al-Mufhim 1/326]Hadits di atas juga memotivasi kita agar bersegera untuk beramal sebelum datang waktu di mana kita tidak mampu beramal lagi seperti sakit parah mendadak atau kematian mendadak yang cukup banyak terjadi di zaman ini. Inilah yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata:المؤمن يبادر بالأعمال، يحذر قد يبتلى بالموت العاجل، موت الفجأة، قد يبتلى بمرض يفسد عليه قوته، فلا يستطيع العمل، يبتلى بهرم، يبتلى بأشياء أخرى“Seorang mukmin hendaknya segera beramal dan berhati-hati apabila diuji dengan kematian yang disegerakan atau kematian mendadak, demikian juga diuji dengan penyakit yang melumpuhkan kekuatannya atau diuji dengan ketuaan yang lemah atau diuji dengan hal lainnya.”/ [https://binbaz.org.sa/fatwas/20125]Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?Para ulama memperingatkan kita bahwa zaman ini adalah zamannya fitnah dan ujian serta sibuknya manusia dengan urusan duniannya yang melalaikan. Dua sumber utama fitnah yaitu syubhat dan syahwat sangat mudah menyambar manusia di era internet dan sosial media saat ini. Fitnah tersebut perlahan-lahan akan mengeraskan hati sebagaimana tikat yang dianyam,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا“Fitnah-fitnah akan mendatangi hati bagaikan anyaman tikar yang tersusun seutas demi seutas”. [HR.Muslim no 144]Baca Juga:Semoga Allah menjaga kita dari berbagai fitnah yang begitu dahsyat di zaman ini.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Syirik, Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 120, Hadits Tentang Memudahkan Urusan Orang Lain, Doa Sebelum Salam, Pilih Jodoh


Terdapat sebuah hadits menjelaskan bahwa seseorang bisa beriman pada pagi, namun sorenya menjadi kafir, sebaliknya sore hari beriman, menjadi kafir pada pagi hari. Waktu yang berubah sangat cepat dalam jangka waktu tidak sampai sehari. Bisa jadi paginya ia masih beriman adanya Rabb pencipta Alam, sorenya ia sudah kafir/mengingkari mengenai ada Rabb pencipta di dunia. Apakah benar bisa demikian?Baca Juga: Metode Dakwah kepada Orang KafirJawabnya: bisa saja, terlebih di zaman ini di mana syubhat (kerancuan) sangat cepat menyebar melalui internet dan media sosial. Ternyata banyak menyebar tulisan, video dan materi yang bisa menyebabkan orang ragu akan keimanannya dan akhirnya mengingkari (kafir). Tulisan tentang orang yang tidak percaya akan adanya Rabb pencipta (atheis) sangat banyak menyebar. Demikian juga keyakinan bahwa semua agama itu sama saja yang penting menjalani hidup. Bisa saja pagi harinya dia beriman, tetapi sore harinya dia sudah kafir sebagaimana hadits berikutRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” [HR. Muslim]Baca Juga: Tidak Boleh Meyakini Kafirnya Orang Yahudi dan Nashrani?Maksud dari kafir di sini bukanlah makna kiasan, tetapi makna sesungguhnya yaitu lawan dari iman atau tidak beriman lagi dengan agamanya. Al-Qurthubi menjelaskan hal ini, beliau berkataولا إحالة ولا بعد في حمل هذا الحديث على ظاهره، لأن المحن والشدائد إذا توالت على القلوب أفسدتها بغلبتها عليها، وبما تؤثر فيها من القسوة و الغفلة التي هي سبب الشقوة“Bukan tidak mungkin untuk memaknai hadits ini dengan makna dzahirnya (benar-benar kafir), karena ujian dan fitnah apabila datang berturut-turut akan merusakn hati dan mengalahkannya. Akan memberikan pengaruh/dampak berupa kerasnya hati, kelalaian yang merupakan sebab kebinasaan.” [Al-Mufhim 1/326]Hadits di atas juga memotivasi kita agar bersegera untuk beramal sebelum datang waktu di mana kita tidak mampu beramal lagi seperti sakit parah mendadak atau kematian mendadak yang cukup banyak terjadi di zaman ini. Inilah yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata:المؤمن يبادر بالأعمال، يحذر قد يبتلى بالموت العاجل، موت الفجأة، قد يبتلى بمرض يفسد عليه قوته، فلا يستطيع العمل، يبتلى بهرم، يبتلى بأشياء أخرى“Seorang mukmin hendaknya segera beramal dan berhati-hati apabila diuji dengan kematian yang disegerakan atau kematian mendadak, demikian juga diuji dengan penyakit yang melumpuhkan kekuatannya atau diuji dengan ketuaan yang lemah atau diuji dengan hal lainnya.”/ [https://binbaz.org.sa/fatwas/20125]Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?Para ulama memperingatkan kita bahwa zaman ini adalah zamannya fitnah dan ujian serta sibuknya manusia dengan urusan duniannya yang melalaikan. Dua sumber utama fitnah yaitu syubhat dan syahwat sangat mudah menyambar manusia di era internet dan sosial media saat ini. Fitnah tersebut perlahan-lahan akan mengeraskan hati sebagaimana tikat yang dianyam,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا“Fitnah-fitnah akan mendatangi hati bagaikan anyaman tikar yang tersusun seutas demi seutas”. [HR.Muslim no 144]Baca Juga:Semoga Allah menjaga kita dari berbagai fitnah yang begitu dahsyat di zaman ini.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Syirik, Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 120, Hadits Tentang Memudahkan Urusan Orang Lain, Doa Sebelum Salam, Pilih Jodoh

PPDB SMA BP IBS Tahun Pelajaran 2019/2020

SMA Bintang Pelajar Islamic Boarding School (BPIBS)Berdasarkan kajian yang mendalam, untuk memujudkan Visi, Misi, dan Tujuan-tujuan kami dalam bidang pendidikan maka model sekolah berasrama (boarding school) ditetapkan sebagai model penyelenggaraan pendidikan yang paling tepat dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan memperbaiki potensi fitrah peserta didik menuju standar kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan. Juga menjadi solusi yang komprehensif dalam membangun kekebalan dan kemandirian peserta didik dalam menghadapi pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari kemajuan zaman, tingkah laku pergaulan saat ini, gaya hidup, dan pengaruh-pengaruh lain yang merusak pertumbuhan fitrah islami peserta didik.    Visi SMA BPIBS: “Terwujudnya generasi Islam bermanhaj Ahlussunnah wal Jamaah dan berilmu pengetahuan modern”. Misi SMA BPIBS: Menanamkan aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah sesuai dengan Ahlussunnah wal Jamaah. Menumbuhkan pola berfikir, bersikap, dan bertindak yang mampu mencerminkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan berakhlak mulia. Menyelenggarakan sistem pendidikan Islami dengan menerapkan Islamic Total Quality Management (ITQM) agar peserta didik menguasai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kebahagiaan hidupnya di dunia & akhirat.  Tujuan-Tujuan SMA BPIBS: Memiliki kemampuan mengamalkan tauhid yang benar sehingga menumbuhkan keistiqomahan dalam beribadah kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Menguasai dan mampu berbahasa Arab dan berbahasa Inggris secara aktif sesuai pendidikan lanjutan yang dipilih. Memiliki hafalan al-Qur’an 5 Juz dengan mutqin. Memiliki, menguasai, dan terampil dalam menerapkan ilmu akademiknya. Pengelolaan sekolah berdasarkan Islamic Total Quality Management (ITQM) sehingga menjamin mutu lulusan yang bertaqwa, berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Dapat melanjutkan ke kampus favorit pilihannya (universitas umum dan Islam). Memiliki, menguasai, dan terampil dalam kepemimpinan dan kewirausahaan. Khusus putri menguasai dan terampil dalam bidang keputrian (tata boga, tata graha, tata busana, dan kesehatan kewanitaan).  Motto SMA BPIBS:“Untuk Kemenangan Abadi bagi Generasi Masa Depan (For Everlasting Victory of Future Generation)”. Motto ini bermakna bahwa Manajemen SMA BPIBS akan berupaya sungguh-sungguh, terfokus, dan terukur agar seluruh siswa dapat meraih standar kompetensi lulusan (SKL) yang direfleksikan kedalam sikap dan keterampilannya, yang selalu dilandasi ilmu pengetahuan keislaman dan akademiknya. Motto ini juga mendorong seluruh civitas akademika SMA BPIBS agar meraih kemenangan abadi yaitu kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak. PENGURUS YBPI Pembina:            Chairat                Ir. Yuliar              Pengawas:Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.Hikmat, S.Ag. Pengurus: Ketua: Dr. Ir. Hary T. Budhyono, MBA.Sekretaris: Ir. Sutarna, M.M.Bendahara: Muslim, M.Hum. Alamat Sekolah SMA BPIBS:Jl. Cimanggu Permai No. 16, Kelurahan   Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal,  Kota Bogor 16164 PENDAFTARAN T.P. 2019/2020 Pada TP 2019/2020, in syaa Allah SMA BP IBS akan menerima 150 peserta didik baru: 100 ikhwan dan 50 akhwat. Mekanisme pengelolaan Penerimaan Peserta Didik Bary (PPDB) ditetapkan sebagai berikut:  Kualifikasi calon peserta didik: Menunjukkan akhlak yang baik Mampu baca tulis Al-Quran Nilai rapor SMP mata pelajaran sains di atas KKM IQ minimal 110 (tes dilakukan di BPIBS) Dinyatakan lulus tes potensi akademik/TPA (tes dilakukan di BPIBS) Menunjukkan perilaku akhlak pergaulan yang baik Tidak merokok Tidak teridentifikasi narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) Tidak ada kecenderungan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).  Mekanisme Pendaftaran Online melalui website: bpibs.sch.id.  Lihat alur pendaftaran on line Datang langsung ke alamat SMA BPIBS dengan membawa berkas persyaratan.  Waktu Pelaksanaan Gelombang 1 Waktu pendaftaran : 29 Oktober 2018 – 14 November 2018Tes masuk : 17 November / 8 Desember / 9 Desember 2018  Gelombang 2* Waktu pendaftaran : 5– 19 Januari 2019Tes masuk : 26 Januari / 27 Januari 2019*) Pendaftaran Gelombang 2 akan ditiadakan jika kuota siswa sudah terpenuhi di Gelombang 1. Persyaratan administrasi peserta didik: Berkas administrasi yang dipersiapkan pada saat pendaftaran on line: Uang pendaftaran sebesar Rp.750.000 Mengisi formulir pendaftaran (on line) Soft file foto 3 x 4 berwarna dengan latar biru/merah Foto/scan ijazah SD dan Daftar nilai UN SD Foto/scan rapor SMP kelas 7 dan 8 Foto/scan surat keterangan dokter/catatan medis tentang bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) serta tidak ada kecenderungan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Catatan: Pemeriksaan kesehatan pada persyaratan butir ke – 1a dilakukan sendiri oleh peserta didik sebelum melakukan pendafataran on line Berkas administrasi yang dibawa pada saat penyelesaian administrasi Tahap ke-1: SPP Bulan Juli 2019 Cicilan pertama uang asrama dan kegiatan (Langsung lunas atau mengacu pada hasil wawancara Orang Tua dan Pihak Yayasan/Sekolah) Pas foto berwarna dengan latar biru/merah Ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar Ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar Ukuran 2 x 3 sebanyak 3 lembar Foto copy akta kelahiran Foto copy kartu keluarga Foto copy KTP orang tua/ wali Rapor SMP asli dan foto copy-nya Foto copy ijazah dan daftar nilai UN SD  NARAHUBUNG  Ust. Bukit Adhinugraha, M.Pd (0812 8841 115) Ust. Erman Permana, M.Pd.I (0852 8453 9294) Mardanih, M.Si (0822 1387 1865)  Website: bpibs.sch.id  Email: ppdb@bpibs.sch.id🔍 Tulisan Masyaallah Yang Benar, Sujud Kepada Allah, Ayat Alquran Tentang Kewajiban Ibadah Puasa Terdapat Dalam Alquran Pada Surat, Mengasihi Anak Yatim, Gelar Lc Ma Artinya

PPDB SMA BP IBS Tahun Pelajaran 2019/2020

SMA Bintang Pelajar Islamic Boarding School (BPIBS)Berdasarkan kajian yang mendalam, untuk memujudkan Visi, Misi, dan Tujuan-tujuan kami dalam bidang pendidikan maka model sekolah berasrama (boarding school) ditetapkan sebagai model penyelenggaraan pendidikan yang paling tepat dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan memperbaiki potensi fitrah peserta didik menuju standar kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan. Juga menjadi solusi yang komprehensif dalam membangun kekebalan dan kemandirian peserta didik dalam menghadapi pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari kemajuan zaman, tingkah laku pergaulan saat ini, gaya hidup, dan pengaruh-pengaruh lain yang merusak pertumbuhan fitrah islami peserta didik.    Visi SMA BPIBS: “Terwujudnya generasi Islam bermanhaj Ahlussunnah wal Jamaah dan berilmu pengetahuan modern”. Misi SMA BPIBS: Menanamkan aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah sesuai dengan Ahlussunnah wal Jamaah. Menumbuhkan pola berfikir, bersikap, dan bertindak yang mampu mencerminkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan berakhlak mulia. Menyelenggarakan sistem pendidikan Islami dengan menerapkan Islamic Total Quality Management (ITQM) agar peserta didik menguasai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kebahagiaan hidupnya di dunia & akhirat.  Tujuan-Tujuan SMA BPIBS: Memiliki kemampuan mengamalkan tauhid yang benar sehingga menumbuhkan keistiqomahan dalam beribadah kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Menguasai dan mampu berbahasa Arab dan berbahasa Inggris secara aktif sesuai pendidikan lanjutan yang dipilih. Memiliki hafalan al-Qur’an 5 Juz dengan mutqin. Memiliki, menguasai, dan terampil dalam menerapkan ilmu akademiknya. Pengelolaan sekolah berdasarkan Islamic Total Quality Management (ITQM) sehingga menjamin mutu lulusan yang bertaqwa, berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Dapat melanjutkan ke kampus favorit pilihannya (universitas umum dan Islam). Memiliki, menguasai, dan terampil dalam kepemimpinan dan kewirausahaan. Khusus putri menguasai dan terampil dalam bidang keputrian (tata boga, tata graha, tata busana, dan kesehatan kewanitaan).  Motto SMA BPIBS:“Untuk Kemenangan Abadi bagi Generasi Masa Depan (For Everlasting Victory of Future Generation)”. Motto ini bermakna bahwa Manajemen SMA BPIBS akan berupaya sungguh-sungguh, terfokus, dan terukur agar seluruh siswa dapat meraih standar kompetensi lulusan (SKL) yang direfleksikan kedalam sikap dan keterampilannya, yang selalu dilandasi ilmu pengetahuan keislaman dan akademiknya. Motto ini juga mendorong seluruh civitas akademika SMA BPIBS agar meraih kemenangan abadi yaitu kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak. PENGURUS YBPI Pembina:            Chairat                Ir. Yuliar              Pengawas:Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.Hikmat, S.Ag. Pengurus: Ketua: Dr. Ir. Hary T. Budhyono, MBA.Sekretaris: Ir. Sutarna, M.M.Bendahara: Muslim, M.Hum. Alamat Sekolah SMA BPIBS:Jl. Cimanggu Permai No. 16, Kelurahan   Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal,  Kota Bogor 16164 PENDAFTARAN T.P. 2019/2020 Pada TP 2019/2020, in syaa Allah SMA BP IBS akan menerima 150 peserta didik baru: 100 ikhwan dan 50 akhwat. Mekanisme pengelolaan Penerimaan Peserta Didik Bary (PPDB) ditetapkan sebagai berikut:  Kualifikasi calon peserta didik: Menunjukkan akhlak yang baik Mampu baca tulis Al-Quran Nilai rapor SMP mata pelajaran sains di atas KKM IQ minimal 110 (tes dilakukan di BPIBS) Dinyatakan lulus tes potensi akademik/TPA (tes dilakukan di BPIBS) Menunjukkan perilaku akhlak pergaulan yang baik Tidak merokok Tidak teridentifikasi narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) Tidak ada kecenderungan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).  Mekanisme Pendaftaran Online melalui website: bpibs.sch.id.  Lihat alur pendaftaran on line Datang langsung ke alamat SMA BPIBS dengan membawa berkas persyaratan.  Waktu Pelaksanaan Gelombang 1 Waktu pendaftaran : 29 Oktober 2018 – 14 November 2018Tes masuk : 17 November / 8 Desember / 9 Desember 2018  Gelombang 2* Waktu pendaftaran : 5– 19 Januari 2019Tes masuk : 26 Januari / 27 Januari 2019*) Pendaftaran Gelombang 2 akan ditiadakan jika kuota siswa sudah terpenuhi di Gelombang 1. Persyaratan administrasi peserta didik: Berkas administrasi yang dipersiapkan pada saat pendaftaran on line: Uang pendaftaran sebesar Rp.750.000 Mengisi formulir pendaftaran (on line) Soft file foto 3 x 4 berwarna dengan latar biru/merah Foto/scan ijazah SD dan Daftar nilai UN SD Foto/scan rapor SMP kelas 7 dan 8 Foto/scan surat keterangan dokter/catatan medis tentang bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) serta tidak ada kecenderungan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Catatan: Pemeriksaan kesehatan pada persyaratan butir ke – 1a dilakukan sendiri oleh peserta didik sebelum melakukan pendafataran on line Berkas administrasi yang dibawa pada saat penyelesaian administrasi Tahap ke-1: SPP Bulan Juli 2019 Cicilan pertama uang asrama dan kegiatan (Langsung lunas atau mengacu pada hasil wawancara Orang Tua dan Pihak Yayasan/Sekolah) Pas foto berwarna dengan latar biru/merah Ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar Ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar Ukuran 2 x 3 sebanyak 3 lembar Foto copy akta kelahiran Foto copy kartu keluarga Foto copy KTP orang tua/ wali Rapor SMP asli dan foto copy-nya Foto copy ijazah dan daftar nilai UN SD  NARAHUBUNG  Ust. Bukit Adhinugraha, M.Pd (0812 8841 115) Ust. Erman Permana, M.Pd.I (0852 8453 9294) Mardanih, M.Si (0822 1387 1865)  Website: bpibs.sch.id  Email: ppdb@bpibs.sch.id🔍 Tulisan Masyaallah Yang Benar, Sujud Kepada Allah, Ayat Alquran Tentang Kewajiban Ibadah Puasa Terdapat Dalam Alquran Pada Surat, Mengasihi Anak Yatim, Gelar Lc Ma Artinya
SMA Bintang Pelajar Islamic Boarding School (BPIBS)Berdasarkan kajian yang mendalam, untuk memujudkan Visi, Misi, dan Tujuan-tujuan kami dalam bidang pendidikan maka model sekolah berasrama (boarding school) ditetapkan sebagai model penyelenggaraan pendidikan yang paling tepat dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan memperbaiki potensi fitrah peserta didik menuju standar kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan. Juga menjadi solusi yang komprehensif dalam membangun kekebalan dan kemandirian peserta didik dalam menghadapi pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari kemajuan zaman, tingkah laku pergaulan saat ini, gaya hidup, dan pengaruh-pengaruh lain yang merusak pertumbuhan fitrah islami peserta didik.    Visi SMA BPIBS: “Terwujudnya generasi Islam bermanhaj Ahlussunnah wal Jamaah dan berilmu pengetahuan modern”. Misi SMA BPIBS: Menanamkan aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah sesuai dengan Ahlussunnah wal Jamaah. Menumbuhkan pola berfikir, bersikap, dan bertindak yang mampu mencerminkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan berakhlak mulia. Menyelenggarakan sistem pendidikan Islami dengan menerapkan Islamic Total Quality Management (ITQM) agar peserta didik menguasai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kebahagiaan hidupnya di dunia & akhirat.  Tujuan-Tujuan SMA BPIBS: Memiliki kemampuan mengamalkan tauhid yang benar sehingga menumbuhkan keistiqomahan dalam beribadah kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Menguasai dan mampu berbahasa Arab dan berbahasa Inggris secara aktif sesuai pendidikan lanjutan yang dipilih. Memiliki hafalan al-Qur’an 5 Juz dengan mutqin. Memiliki, menguasai, dan terampil dalam menerapkan ilmu akademiknya. Pengelolaan sekolah berdasarkan Islamic Total Quality Management (ITQM) sehingga menjamin mutu lulusan yang bertaqwa, berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Dapat melanjutkan ke kampus favorit pilihannya (universitas umum dan Islam). Memiliki, menguasai, dan terampil dalam kepemimpinan dan kewirausahaan. Khusus putri menguasai dan terampil dalam bidang keputrian (tata boga, tata graha, tata busana, dan kesehatan kewanitaan).  Motto SMA BPIBS:“Untuk Kemenangan Abadi bagi Generasi Masa Depan (For Everlasting Victory of Future Generation)”. Motto ini bermakna bahwa Manajemen SMA BPIBS akan berupaya sungguh-sungguh, terfokus, dan terukur agar seluruh siswa dapat meraih standar kompetensi lulusan (SKL) yang direfleksikan kedalam sikap dan keterampilannya, yang selalu dilandasi ilmu pengetahuan keislaman dan akademiknya. Motto ini juga mendorong seluruh civitas akademika SMA BPIBS agar meraih kemenangan abadi yaitu kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak. PENGURUS YBPI Pembina:            Chairat                Ir. Yuliar              Pengawas:Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.Hikmat, S.Ag. Pengurus: Ketua: Dr. Ir. Hary T. Budhyono, MBA.Sekretaris: Ir. Sutarna, M.M.Bendahara: Muslim, M.Hum. Alamat Sekolah SMA BPIBS:Jl. Cimanggu Permai No. 16, Kelurahan   Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal,  Kota Bogor 16164 PENDAFTARAN T.P. 2019/2020 Pada TP 2019/2020, in syaa Allah SMA BP IBS akan menerima 150 peserta didik baru: 100 ikhwan dan 50 akhwat. Mekanisme pengelolaan Penerimaan Peserta Didik Bary (PPDB) ditetapkan sebagai berikut:  Kualifikasi calon peserta didik: Menunjukkan akhlak yang baik Mampu baca tulis Al-Quran Nilai rapor SMP mata pelajaran sains di atas KKM IQ minimal 110 (tes dilakukan di BPIBS) Dinyatakan lulus tes potensi akademik/TPA (tes dilakukan di BPIBS) Menunjukkan perilaku akhlak pergaulan yang baik Tidak merokok Tidak teridentifikasi narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) Tidak ada kecenderungan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).  Mekanisme Pendaftaran Online melalui website: bpibs.sch.id.  Lihat alur pendaftaran on line Datang langsung ke alamat SMA BPIBS dengan membawa berkas persyaratan.  Waktu Pelaksanaan Gelombang 1 Waktu pendaftaran : 29 Oktober 2018 – 14 November 2018Tes masuk : 17 November / 8 Desember / 9 Desember 2018  Gelombang 2* Waktu pendaftaran : 5– 19 Januari 2019Tes masuk : 26 Januari / 27 Januari 2019*) Pendaftaran Gelombang 2 akan ditiadakan jika kuota siswa sudah terpenuhi di Gelombang 1. Persyaratan administrasi peserta didik: Berkas administrasi yang dipersiapkan pada saat pendaftaran on line: Uang pendaftaran sebesar Rp.750.000 Mengisi formulir pendaftaran (on line) Soft file foto 3 x 4 berwarna dengan latar biru/merah Foto/scan ijazah SD dan Daftar nilai UN SD Foto/scan rapor SMP kelas 7 dan 8 Foto/scan surat keterangan dokter/catatan medis tentang bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) serta tidak ada kecenderungan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Catatan: Pemeriksaan kesehatan pada persyaratan butir ke – 1a dilakukan sendiri oleh peserta didik sebelum melakukan pendafataran on line Berkas administrasi yang dibawa pada saat penyelesaian administrasi Tahap ke-1: SPP Bulan Juli 2019 Cicilan pertama uang asrama dan kegiatan (Langsung lunas atau mengacu pada hasil wawancara Orang Tua dan Pihak Yayasan/Sekolah) Pas foto berwarna dengan latar biru/merah Ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar Ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar Ukuran 2 x 3 sebanyak 3 lembar Foto copy akta kelahiran Foto copy kartu keluarga Foto copy KTP orang tua/ wali Rapor SMP asli dan foto copy-nya Foto copy ijazah dan daftar nilai UN SD  NARAHUBUNG  Ust. Bukit Adhinugraha, M.Pd (0812 8841 115) Ust. Erman Permana, M.Pd.I (0852 8453 9294) Mardanih, M.Si (0822 1387 1865)  Website: bpibs.sch.id  Email: ppdb@bpibs.sch.id🔍 Tulisan Masyaallah Yang Benar, Sujud Kepada Allah, Ayat Alquran Tentang Kewajiban Ibadah Puasa Terdapat Dalam Alquran Pada Surat, Mengasihi Anak Yatim, Gelar Lc Ma Artinya


SMA Bintang Pelajar Islamic Boarding School (BPIBS)Berdasarkan kajian yang mendalam, untuk memujudkan Visi, Misi, dan Tujuan-tujuan kami dalam bidang pendidikan maka model sekolah berasrama (boarding school) ditetapkan sebagai model penyelenggaraan pendidikan yang paling tepat dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan memperbaiki potensi fitrah peserta didik menuju standar kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan. Juga menjadi solusi yang komprehensif dalam membangun kekebalan dan kemandirian peserta didik dalam menghadapi pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari kemajuan zaman, tingkah laku pergaulan saat ini, gaya hidup, dan pengaruh-pengaruh lain yang merusak pertumbuhan fitrah islami peserta didik.    Visi SMA BPIBS: “Terwujudnya generasi Islam bermanhaj Ahlussunnah wal Jamaah dan berilmu pengetahuan modern”. Misi SMA BPIBS: Menanamkan aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah sesuai dengan Ahlussunnah wal Jamaah. Menumbuhkan pola berfikir, bersikap, dan bertindak yang mampu mencerminkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan berakhlak mulia. Menyelenggarakan sistem pendidikan Islami dengan menerapkan Islamic Total Quality Management (ITQM) agar peserta didik menguasai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kebahagiaan hidupnya di dunia & akhirat.  Tujuan-Tujuan SMA BPIBS: Memiliki kemampuan mengamalkan tauhid yang benar sehingga menumbuhkan keistiqomahan dalam beribadah kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Menguasai dan mampu berbahasa Arab dan berbahasa Inggris secara aktif sesuai pendidikan lanjutan yang dipilih. Memiliki hafalan al-Qur’an 5 Juz dengan mutqin. Memiliki, menguasai, dan terampil dalam menerapkan ilmu akademiknya. Pengelolaan sekolah berdasarkan Islamic Total Quality Management (ITQM) sehingga menjamin mutu lulusan yang bertaqwa, berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Dapat melanjutkan ke kampus favorit pilihannya (universitas umum dan Islam). Memiliki, menguasai, dan terampil dalam kepemimpinan dan kewirausahaan. Khusus putri menguasai dan terampil dalam bidang keputrian (tata boga, tata graha, tata busana, dan kesehatan kewanitaan).  Motto SMA BPIBS:“Untuk Kemenangan Abadi bagi Generasi Masa Depan (For Everlasting Victory of Future Generation)”. Motto ini bermakna bahwa Manajemen SMA BPIBS akan berupaya sungguh-sungguh, terfokus, dan terukur agar seluruh siswa dapat meraih standar kompetensi lulusan (SKL) yang direfleksikan kedalam sikap dan keterampilannya, yang selalu dilandasi ilmu pengetahuan keislaman dan akademiknya. Motto ini juga mendorong seluruh civitas akademika SMA BPIBS agar meraih kemenangan abadi yaitu kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak. PENGURUS YBPI Pembina:            Chairat                Ir. Yuliar              Pengawas:Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.Hikmat, S.Ag. Pengurus: Ketua: Dr. Ir. Hary T. Budhyono, MBA.Sekretaris: Ir. Sutarna, M.M.Bendahara: Muslim, M.Hum. Alamat Sekolah SMA BPIBS:Jl. Cimanggu Permai No. 16, Kelurahan   Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal,  Kota Bogor 16164 PENDAFTARAN T.P. 2019/2020 Pada TP 2019/2020, in syaa Allah SMA BP IBS akan menerima 150 peserta didik baru: 100 ikhwan dan 50 akhwat. Mekanisme pengelolaan Penerimaan Peserta Didik Bary (PPDB) ditetapkan sebagai berikut:  Kualifikasi calon peserta didik: Menunjukkan akhlak yang baik Mampu baca tulis Al-Quran Nilai rapor SMP mata pelajaran sains di atas KKM IQ minimal 110 (tes dilakukan di BPIBS) Dinyatakan lulus tes potensi akademik/TPA (tes dilakukan di BPIBS) Menunjukkan perilaku akhlak pergaulan yang baik Tidak merokok Tidak teridentifikasi narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) Tidak ada kecenderungan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).  Mekanisme Pendaftaran Online melalui website: bpibs.sch.id.  Lihat alur pendaftaran on line Datang langsung ke alamat SMA BPIBS dengan membawa berkas persyaratan.  Waktu Pelaksanaan Gelombang 1 Waktu pendaftaran : 29 Oktober 2018 – 14 November 2018Tes masuk : 17 November / 8 Desember / 9 Desember 2018  Gelombang 2* Waktu pendaftaran : 5– 19 Januari 2019Tes masuk : 26 Januari / 27 Januari 2019*) Pendaftaran Gelombang 2 akan ditiadakan jika kuota siswa sudah terpenuhi di Gelombang 1. Persyaratan administrasi peserta didik: Berkas administrasi yang dipersiapkan pada saat pendaftaran on line: Uang pendaftaran sebesar Rp.750.000 Mengisi formulir pendaftaran (on line) Soft file foto 3 x 4 berwarna dengan latar biru/merah Foto/scan ijazah SD dan Daftar nilai UN SD Foto/scan rapor SMP kelas 7 dan 8 Foto/scan surat keterangan dokter/catatan medis tentang bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) serta tidak ada kecenderungan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Catatan: Pemeriksaan kesehatan pada persyaratan butir ke – 1a dilakukan sendiri oleh peserta didik sebelum melakukan pendafataran on line Berkas administrasi yang dibawa pada saat penyelesaian administrasi Tahap ke-1: SPP Bulan Juli 2019 Cicilan pertama uang asrama dan kegiatan (Langsung lunas atau mengacu pada hasil wawancara Orang Tua dan Pihak Yayasan/Sekolah) Pas foto berwarna dengan latar biru/merah Ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar Ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar Ukuran 2 x 3 sebanyak 3 lembar Foto copy akta kelahiran Foto copy kartu keluarga Foto copy KTP orang tua/ wali Rapor SMP asli dan foto copy-nya Foto copy ijazah dan daftar nilai UN SD  NARAHUBUNG  Ust. Bukit Adhinugraha, M.Pd (0812 8841 115) Ust. Erman Permana, M.Pd.I (0852 8453 9294) Mardanih, M.Si (0822 1387 1865)  Website: bpibs.sch.id  Email: ppdb@bpibs.sch.id🔍 Tulisan Masyaallah Yang Benar, Sujud Kepada Allah, Ayat Alquran Tentang Kewajiban Ibadah Puasa Terdapat Dalam Alquran Pada Surat, Mengasihi Anak Yatim, Gelar Lc Ma Artinya

Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.5)

Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.4) Konsekwensi jika “استوى على العرش ” diterjemahkan dengan “bersemayam di atas ‘Arsy” Setelah kita mengetahui makna bahasa lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dalam bahasa sumber (bahasa Arab), maupun makna “semayam” dalam bahasa sasaran (bahasa Indonesia), maka dapat dipahami bahwa jika dipaksakan lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) diterjemahkan dengan “bersemayam di atas”, maka terjemah Surat Thaahaa : 5 (demikian pula ayat yang semisalnya) :الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰadalah salah satu dari terjemahan berikut ini : Yang Maha Pengasih duduk di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih tinggal di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih tersimpan di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih menginap di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih berbaring di atas ‘Arsy (singgasana). Dan kelima makna tersebut tidak sesuai dengan makna lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى), baik menurut tafsir ulama Salafush Shaleh yang masyhur, maupun secara makna etimologi dalam bahasa Arab.Baca Juga: Apakah Anda Sudah Mengenal Allah?Seorang Muslim adalah sosok yang berhati-hati berbicara tentang Allah Ta’alaTentulah seorang Muslim yang bijak tidaklah berani berbicara tentang Allah ‘Azza wa Jalla, tanpa ilmu, karena : Allah Ta’ala telah memperingatkan : قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) berbicara tentang Allah apa yang tidak kalian ketahui”. (QS. Al-A’raf:33) Sesuai dengan kaidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa penetapan nama dan sifat Allah adalah ”Tauqifiyyah”, harus ada dasar dalilnya!Oleh karena itu dalam definisi Tauhidul Asma` wash Shifat disebutkan : توحيد الأسماء والصفات هو: إفراد الله بأسمائه الحسنى وصفاته العلى الواردة في القرآن والسنة، والإيمان بمعانيها وأحكامها “Tauhid Nama dan Sifat adalah mengesakan Allah dalam nama-nama-Nya yang terindah dan sifat-sifat-Nya yang termulia,yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah,dan beriman terhadap makna-makna dan hukum-hukumnya” Baca Juga: Kafir Quraisy Juga Mengenal Allah dan Rajin IbadahDari petikan definisi di atas:الواردة في القرآن والسنة (yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah),diambil kesimpulan :Sumber penetapan nama dan sifat Allah adalah “Tauqifiyyah”,yaitu ada dasar dalilnya dari Al-Qur`an dan As-Sunnah,maka tidak boleh kita menamai Allah dan mensifati-Nya dengan nama dan sifat yang tidak terdapat dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah.Maksudnya : Jika ada peniadaan (nafy) sifat aib dan kurang sempurna dari diri Allah dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah,kitapun ikut meniadakannya (menolaknya). Jika ada penetapan (itsbat) kesempurnaan/sifat mulia bagi Allah, dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah,kitapun ikut menetapkannya.   Jika tidak ada dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah nafy dan itsbat, kitapun tidak menetapkan dan tidak pula meniadakannya,kecuali jika mengandung makna aib/kekurangan bagi Allah, maka wajib langsung ditolak.  Sebagai contoh :Karena dalam dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah tidak terdapat peniadaan “Allah mendengar dengan dua telinga” dan tidak pula ada penetapan “Allah mendengar dengan dua telinga”,maka tidak boleh kita katakan :”Allah mendengar dengan dua telinga” dan tidak boleh pula kita katakan : “Allah mendengar tanpa dua telinga”.Itulah prinsip “Tauqifiyyah”. (Baca : Apakah Allah mendengar dengan dua telinga?, di www.kajiantauhid.com)Baca Juga: Pentingnya Mengenal Sifat Fisik Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Kesimpulan Ustadz Anas Burhanuddin, Lc,MA,beliau mengatakan:Penerjemahan kata istawa (اِسْتَوَى) dengan “bersemayam” perlu di tinjau ulang, karena dalam kamus bahasa Indonesia disebutkan bahwa bersemayam berarti duduk, tinggal, berkediaman. Padahal arti istawa bukanlah ini, sebagaimana telah dijelaskan.Dan berdasarkan pemaparan di atas, maka terjemahan yang tepat dari kalimat istawa ‘ala(اِسْتَوَى عَلَى) adalah “tinggi di atas” atau cukup diterjemahkan “di atas”.Dari pemaparan di atas, kita ambil kesimpulan bahwa terjemahan ayat Al-Qur`an berikut ini :الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىadalah :“Yang Maha Pengasih di atas ‘Arsy (singgasana).”(Surat Thaahaa : 5). Demikian pula terjemahan ayat-ayat yang semisalnya, maka semisal itu pula.Wallahu a’lam walhamdulillahi Rabbil ‘alamin Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Mengenal Nama dan Sifat Allah Merasakan Bahagia Ketika Ber-khalwat Bersama Allah Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hewan Yang Haram Dimakan, Pahala Shalat, Hukum Ucapan Selamat Ulang Tahun, Arti Ghibah Dalam Islam, Dzikir Dan Wirid Setelah Sholat Fardhu

Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.5)

Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.4) Konsekwensi jika “استوى على العرش ” diterjemahkan dengan “bersemayam di atas ‘Arsy” Setelah kita mengetahui makna bahasa lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dalam bahasa sumber (bahasa Arab), maupun makna “semayam” dalam bahasa sasaran (bahasa Indonesia), maka dapat dipahami bahwa jika dipaksakan lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) diterjemahkan dengan “bersemayam di atas”, maka terjemah Surat Thaahaa : 5 (demikian pula ayat yang semisalnya) :الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰadalah salah satu dari terjemahan berikut ini : Yang Maha Pengasih duduk di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih tinggal di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih tersimpan di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih menginap di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih berbaring di atas ‘Arsy (singgasana). Dan kelima makna tersebut tidak sesuai dengan makna lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى), baik menurut tafsir ulama Salafush Shaleh yang masyhur, maupun secara makna etimologi dalam bahasa Arab.Baca Juga: Apakah Anda Sudah Mengenal Allah?Seorang Muslim adalah sosok yang berhati-hati berbicara tentang Allah Ta’alaTentulah seorang Muslim yang bijak tidaklah berani berbicara tentang Allah ‘Azza wa Jalla, tanpa ilmu, karena : Allah Ta’ala telah memperingatkan : قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) berbicara tentang Allah apa yang tidak kalian ketahui”. (QS. Al-A’raf:33) Sesuai dengan kaidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa penetapan nama dan sifat Allah adalah ”Tauqifiyyah”, harus ada dasar dalilnya!Oleh karena itu dalam definisi Tauhidul Asma` wash Shifat disebutkan : توحيد الأسماء والصفات هو: إفراد الله بأسمائه الحسنى وصفاته العلى الواردة في القرآن والسنة، والإيمان بمعانيها وأحكامها “Tauhid Nama dan Sifat adalah mengesakan Allah dalam nama-nama-Nya yang terindah dan sifat-sifat-Nya yang termulia,yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah,dan beriman terhadap makna-makna dan hukum-hukumnya” Baca Juga: Kafir Quraisy Juga Mengenal Allah dan Rajin IbadahDari petikan definisi di atas:الواردة في القرآن والسنة (yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah),diambil kesimpulan :Sumber penetapan nama dan sifat Allah adalah “Tauqifiyyah”,yaitu ada dasar dalilnya dari Al-Qur`an dan As-Sunnah,maka tidak boleh kita menamai Allah dan mensifati-Nya dengan nama dan sifat yang tidak terdapat dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah.Maksudnya : Jika ada peniadaan (nafy) sifat aib dan kurang sempurna dari diri Allah dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah,kitapun ikut meniadakannya (menolaknya). Jika ada penetapan (itsbat) kesempurnaan/sifat mulia bagi Allah, dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah,kitapun ikut menetapkannya.   Jika tidak ada dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah nafy dan itsbat, kitapun tidak menetapkan dan tidak pula meniadakannya,kecuali jika mengandung makna aib/kekurangan bagi Allah, maka wajib langsung ditolak.  Sebagai contoh :Karena dalam dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah tidak terdapat peniadaan “Allah mendengar dengan dua telinga” dan tidak pula ada penetapan “Allah mendengar dengan dua telinga”,maka tidak boleh kita katakan :”Allah mendengar dengan dua telinga” dan tidak boleh pula kita katakan : “Allah mendengar tanpa dua telinga”.Itulah prinsip “Tauqifiyyah”. (Baca : Apakah Allah mendengar dengan dua telinga?, di www.kajiantauhid.com)Baca Juga: Pentingnya Mengenal Sifat Fisik Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Kesimpulan Ustadz Anas Burhanuddin, Lc,MA,beliau mengatakan:Penerjemahan kata istawa (اِسْتَوَى) dengan “bersemayam” perlu di tinjau ulang, karena dalam kamus bahasa Indonesia disebutkan bahwa bersemayam berarti duduk, tinggal, berkediaman. Padahal arti istawa bukanlah ini, sebagaimana telah dijelaskan.Dan berdasarkan pemaparan di atas, maka terjemahan yang tepat dari kalimat istawa ‘ala(اِسْتَوَى عَلَى) adalah “tinggi di atas” atau cukup diterjemahkan “di atas”.Dari pemaparan di atas, kita ambil kesimpulan bahwa terjemahan ayat Al-Qur`an berikut ini :الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىadalah :“Yang Maha Pengasih di atas ‘Arsy (singgasana).”(Surat Thaahaa : 5). Demikian pula terjemahan ayat-ayat yang semisalnya, maka semisal itu pula.Wallahu a’lam walhamdulillahi Rabbil ‘alamin Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Mengenal Nama dan Sifat Allah Merasakan Bahagia Ketika Ber-khalwat Bersama Allah Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hewan Yang Haram Dimakan, Pahala Shalat, Hukum Ucapan Selamat Ulang Tahun, Arti Ghibah Dalam Islam, Dzikir Dan Wirid Setelah Sholat Fardhu
Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.4) Konsekwensi jika “استوى على العرش ” diterjemahkan dengan “bersemayam di atas ‘Arsy” Setelah kita mengetahui makna bahasa lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dalam bahasa sumber (bahasa Arab), maupun makna “semayam” dalam bahasa sasaran (bahasa Indonesia), maka dapat dipahami bahwa jika dipaksakan lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) diterjemahkan dengan “bersemayam di atas”, maka terjemah Surat Thaahaa : 5 (demikian pula ayat yang semisalnya) :الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰadalah salah satu dari terjemahan berikut ini : Yang Maha Pengasih duduk di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih tinggal di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih tersimpan di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih menginap di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih berbaring di atas ‘Arsy (singgasana). Dan kelima makna tersebut tidak sesuai dengan makna lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى), baik menurut tafsir ulama Salafush Shaleh yang masyhur, maupun secara makna etimologi dalam bahasa Arab.Baca Juga: Apakah Anda Sudah Mengenal Allah?Seorang Muslim adalah sosok yang berhati-hati berbicara tentang Allah Ta’alaTentulah seorang Muslim yang bijak tidaklah berani berbicara tentang Allah ‘Azza wa Jalla, tanpa ilmu, karena : Allah Ta’ala telah memperingatkan : قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) berbicara tentang Allah apa yang tidak kalian ketahui”. (QS. Al-A’raf:33) Sesuai dengan kaidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa penetapan nama dan sifat Allah adalah ”Tauqifiyyah”, harus ada dasar dalilnya!Oleh karena itu dalam definisi Tauhidul Asma` wash Shifat disebutkan : توحيد الأسماء والصفات هو: إفراد الله بأسمائه الحسنى وصفاته العلى الواردة في القرآن والسنة، والإيمان بمعانيها وأحكامها “Tauhid Nama dan Sifat adalah mengesakan Allah dalam nama-nama-Nya yang terindah dan sifat-sifat-Nya yang termulia,yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah,dan beriman terhadap makna-makna dan hukum-hukumnya” Baca Juga: Kafir Quraisy Juga Mengenal Allah dan Rajin IbadahDari petikan definisi di atas:الواردة في القرآن والسنة (yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah),diambil kesimpulan :Sumber penetapan nama dan sifat Allah adalah “Tauqifiyyah”,yaitu ada dasar dalilnya dari Al-Qur`an dan As-Sunnah,maka tidak boleh kita menamai Allah dan mensifati-Nya dengan nama dan sifat yang tidak terdapat dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah.Maksudnya : Jika ada peniadaan (nafy) sifat aib dan kurang sempurna dari diri Allah dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah,kitapun ikut meniadakannya (menolaknya). Jika ada penetapan (itsbat) kesempurnaan/sifat mulia bagi Allah, dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah,kitapun ikut menetapkannya.   Jika tidak ada dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah nafy dan itsbat, kitapun tidak menetapkan dan tidak pula meniadakannya,kecuali jika mengandung makna aib/kekurangan bagi Allah, maka wajib langsung ditolak.  Sebagai contoh :Karena dalam dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah tidak terdapat peniadaan “Allah mendengar dengan dua telinga” dan tidak pula ada penetapan “Allah mendengar dengan dua telinga”,maka tidak boleh kita katakan :”Allah mendengar dengan dua telinga” dan tidak boleh pula kita katakan : “Allah mendengar tanpa dua telinga”.Itulah prinsip “Tauqifiyyah”. (Baca : Apakah Allah mendengar dengan dua telinga?, di www.kajiantauhid.com)Baca Juga: Pentingnya Mengenal Sifat Fisik Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Kesimpulan Ustadz Anas Burhanuddin, Lc,MA,beliau mengatakan:Penerjemahan kata istawa (اِسْتَوَى) dengan “bersemayam” perlu di tinjau ulang, karena dalam kamus bahasa Indonesia disebutkan bahwa bersemayam berarti duduk, tinggal, berkediaman. Padahal arti istawa bukanlah ini, sebagaimana telah dijelaskan.Dan berdasarkan pemaparan di atas, maka terjemahan yang tepat dari kalimat istawa ‘ala(اِسْتَوَى عَلَى) adalah “tinggi di atas” atau cukup diterjemahkan “di atas”.Dari pemaparan di atas, kita ambil kesimpulan bahwa terjemahan ayat Al-Qur`an berikut ini :الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىadalah :“Yang Maha Pengasih di atas ‘Arsy (singgasana).”(Surat Thaahaa : 5). Demikian pula terjemahan ayat-ayat yang semisalnya, maka semisal itu pula.Wallahu a’lam walhamdulillahi Rabbil ‘alamin Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Mengenal Nama dan Sifat Allah Merasakan Bahagia Ketika Ber-khalwat Bersama Allah Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hewan Yang Haram Dimakan, Pahala Shalat, Hukum Ucapan Selamat Ulang Tahun, Arti Ghibah Dalam Islam, Dzikir Dan Wirid Setelah Sholat Fardhu


Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.4) Konsekwensi jika “استوى على العرش ” diterjemahkan dengan “bersemayam di atas ‘Arsy” Setelah kita mengetahui makna bahasa lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dalam bahasa sumber (bahasa Arab), maupun makna “semayam” dalam bahasa sasaran (bahasa Indonesia), maka dapat dipahami bahwa jika dipaksakan lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) diterjemahkan dengan “bersemayam di atas”, maka terjemah Surat Thaahaa : 5 (demikian pula ayat yang semisalnya) :الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰadalah salah satu dari terjemahan berikut ini : Yang Maha Pengasih duduk di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih tinggal di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih tersimpan di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih menginap di atas ‘Arsy (singgasana). Yang Maha Pengasih berbaring di atas ‘Arsy (singgasana). Dan kelima makna tersebut tidak sesuai dengan makna lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى), baik menurut tafsir ulama Salafush Shaleh yang masyhur, maupun secara makna etimologi dalam bahasa Arab.Baca Juga: Apakah Anda Sudah Mengenal Allah?Seorang Muslim adalah sosok yang berhati-hati berbicara tentang Allah Ta’alaTentulah seorang Muslim yang bijak tidaklah berani berbicara tentang Allah ‘Azza wa Jalla, tanpa ilmu, karena : Allah Ta’ala telah memperingatkan : قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) berbicara tentang Allah apa yang tidak kalian ketahui”. (QS. Al-A’raf:33) Sesuai dengan kaidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa penetapan nama dan sifat Allah adalah ”Tauqifiyyah”, harus ada dasar dalilnya!Oleh karena itu dalam definisi Tauhidul Asma` wash Shifat disebutkan : توحيد الأسماء والصفات هو: إفراد الله بأسمائه الحسنى وصفاته العلى الواردة في القرآن والسنة، والإيمان بمعانيها وأحكامها “Tauhid Nama dan Sifat adalah mengesakan Allah dalam nama-nama-Nya yang terindah dan sifat-sifat-Nya yang termulia,yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah,dan beriman terhadap makna-makna dan hukum-hukumnya” Baca Juga: Kafir Quraisy Juga Mengenal Allah dan Rajin IbadahDari petikan definisi di atas:الواردة في القرآن والسنة (yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah),diambil kesimpulan :Sumber penetapan nama dan sifat Allah adalah “Tauqifiyyah”,yaitu ada dasar dalilnya dari Al-Qur`an dan As-Sunnah,maka tidak boleh kita menamai Allah dan mensifati-Nya dengan nama dan sifat yang tidak terdapat dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah.Maksudnya : Jika ada peniadaan (nafy) sifat aib dan kurang sempurna dari diri Allah dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah,kitapun ikut meniadakannya (menolaknya). Jika ada penetapan (itsbat) kesempurnaan/sifat mulia bagi Allah, dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah,kitapun ikut menetapkannya.   Jika tidak ada dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah nafy dan itsbat, kitapun tidak menetapkan dan tidak pula meniadakannya,kecuali jika mengandung makna aib/kekurangan bagi Allah, maka wajib langsung ditolak.  Sebagai contoh :Karena dalam dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah tidak terdapat peniadaan “Allah mendengar dengan dua telinga” dan tidak pula ada penetapan “Allah mendengar dengan dua telinga”,maka tidak boleh kita katakan :”Allah mendengar dengan dua telinga” dan tidak boleh pula kita katakan : “Allah mendengar tanpa dua telinga”.Itulah prinsip “Tauqifiyyah”. (Baca : Apakah Allah mendengar dengan dua telinga?, di www.kajiantauhid.com)Baca Juga: Pentingnya Mengenal Sifat Fisik Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Kesimpulan Ustadz Anas Burhanuddin, Lc,MA,beliau mengatakan:Penerjemahan kata istawa (اِسْتَوَى) dengan “bersemayam” perlu di tinjau ulang, karena dalam kamus bahasa Indonesia disebutkan bahwa bersemayam berarti duduk, tinggal, berkediaman. Padahal arti istawa bukanlah ini, sebagaimana telah dijelaskan.Dan berdasarkan pemaparan di atas, maka terjemahan yang tepat dari kalimat istawa ‘ala(اِسْتَوَى عَلَى) adalah “tinggi di atas” atau cukup diterjemahkan “di atas”.Dari pemaparan di atas, kita ambil kesimpulan bahwa terjemahan ayat Al-Qur`an berikut ini :الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىadalah :“Yang Maha Pengasih di atas ‘Arsy (singgasana).”(Surat Thaahaa : 5). Demikian pula terjemahan ayat-ayat yang semisalnya, maka semisal itu pula.Wallahu a’lam walhamdulillahi Rabbil ‘alamin Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Mengenal Nama dan Sifat Allah Merasakan Bahagia Ketika Ber-khalwat Bersama Allah Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hewan Yang Haram Dimakan, Pahala Shalat, Hukum Ucapan Selamat Ulang Tahun, Arti Ghibah Dalam Islam, Dzikir Dan Wirid Setelah Sholat Fardhu

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu 4 : Jangan Mubadzirkan Semangat Belajarmu

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu #3 : Optimalkan Minat BelajarBismillah…Mubadzir itu, saat kita kerahkan semua minat dan semangat belajar, hanya kepada ilmu-ilmu duniawi, tanpa sedikitpun dikerahkan untuk belajar ilmu agama.Sangat merugi, ketika kita ahli di suatu bidang duniawi, bertahun-tahun giat mempelajari, tapi kita tidak tahu apa pentingnya tauhid? Apa bahayanya syirik? Apa makna Laa ilaa ha illallah? Bagaimana cara sholat yang benar? Zakat yang benar? Puasa yang benar? Apa hari kiamat, surga dan neraka?Ini kenyataan yang harus disesali dan segera diakhiri. Karena seharusnya kita tersindir dengan ayat ini…يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَMereka mengetahui yang lahir (tampak) dari kehidupan dunia; sedangkan terhadap (kehidupan) akhirat mereka lalai. (QS. Ar-Rum : 7)Pesan ini bukan untuk melemahkan semangat belajar ilmu-ilmu duniawi.(1) Namun… untuk mengingatkan tentang skala prioritas dalam belajar. Jangan abaikan Ilmu yang menjadi kewajiban mu. Ilmu yang akan membantumu dapat menjawab pertanyaan kubur nanti.Baca Juga: Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan IlmuKarena kita menyadari bahwa dunia ini sebentar, umur kita di dunia terbatas. Yang kekal dan perlu bekal banyak adalah kehidupan setelah ini. Tak mungkin kita bisa maksimal dan efektif dalam mengumpulkan bekal itu, kalau tidak pakai ilmu.Maka sangat diperlukan ilmu untuk mengetahui jalan yang Allah ridho dan yang tidak. Ilmu yang akan membentuk takwa, khosyah (rasa takut kepada Allah), mengharap rahmadNya, akhlak kepada Tuhan dan kepada sesama makhluk, cinta serta pengagungan kepada Tuhan semesta alam, dalam jiwa kita, melalui wahyu-wahyu yang Allah turunkan.. yang dengan karakter-karakter iman inilah, menjadi modal kita mengumpulkan bekal. Bahkan sumber kebahagiaan di dunia dan akhirat.Jadi, silahkan belajar ilmu apa saja asal manfaat dan tidak menyelisihi syariat. Namun, jangan abaikan Ilmu tentang mengenal Tuhanmu, Nabimu dan agamamu. Berikan juga porsi minat dan semangat yang besar untuk ilmu ini.Karena ilmu agama sebenarnya adalah sumber semua ilmu yang manfaat. Dan itu yang pokok dan wajib. Adapun selain ilmu itu, statusnya sebagai tambahan atau sarana membantu memantapkan agamamu. Maka bukan sikap yang bijak, saat seorang sibuk pada yang statusnya tambahan, lalu dia melalaikan yang pokok.Baca Juga: Tingginya Semangat Para Salaf Dalam Menjalankan SunnahSyekh Sholih bin Abdullah Al ‘Ushoimi menegaskan,إن كل علم نافع مرده إلى كلام الله وكلام رسوله صلى الله عليه وسلم، وباقي العلوم : إما خادم لهما فيؤخذ منه ما تتحقق به الخدمة أو أجنبي عنهما فلا يضر الجهل بهSemua ilmu yang manfaat, sumbernya adalah firman Allah (Alqur’an) dan sabda RasulNya shalallahu alaihi wa sallam (As-Sunnah). Adapun ilmu yang lain fungsinya adalah : – bisa menjadi pembantu bagi ilmu Al Qur’an dan Sunnah, sehingga dipelajari sekadar tercapainya fungsi tersebut. – Atau ilmu yang samasekali tidak berkaitan dengan Al Qur’an dan as Sunnah. Sehingga tidak mengetahuinya, tak membahayakan.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianIlmu yang Dominan Di Masa para SalafDalam mencari teladan cara beragama, yang paling tepat adalah memutar waktu ke belakang, menengok bagaimana para sahabat, tabi’in dan para ulama klasik dahulu beragama. Karena mereka berada tidak jauh dari masa keemasan iman; masanya Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.Tepat sekali isi wasiat Imam Malik rahimahullah ini,لن يُصلِحَ آخرَ هذه الأمة إلا ما أصلَحَ أولَهاUmat ini tidak akan menjadi baik, kecuali dengan sarana yang dapat menjadikan baik umat pertama mereka baik.Karena orang yang cerdas dan bijak, selalu belajar dari yang terbaik.Jika kita kaji sejarah hidup mereka, maka akan terlihat bahwa mereka memegang prinsip indah : memberi porsi yang besar untuk ilmu agama. Ilmu yang akan membentuk akidah, iman, takwa dan akhlak mereka.Baca Juga: Melecut Semangat Untuk Menuntut Ilmu Syar’i dan Beramal ShalihBukan berarti mengabaikan sama sekali ilmu duniawi. Namun sekali lagi, ini soal skala prioritas dalam belajar, tidak boleh diabaikan.Syekh Sholih bin Abdullah Al ‘Ushoimi menegaskan,وقد كان هذا هو علم السلف -عليهم رحمة الله- ثم كثر الكلام بعدهم فيما لا ينفع, فالعلم في السلف أكثر والكلام فيمن بعدهم أكثرInilah ilmunya para salaf dahulu -semoga Allah merahmati mereka- (pent, mereka memprioritaskan ilmu agama). Kemudian, tibalah zaman dimana yang banyak (prioritas) adalah ucapan yang tak manfaat (pent, memprioritaskan ilmu lain). Maka di masa salaf dahulu, ilmu lebih mendominasi, adapun setelah generasi mereka, ucapan kurang manfaat yang mendominasi.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)“Kemudian, tibalah zaman dimana yang banyak (prioritas) adalah ucapan yang tak manfaat.”Ungkapan ini menyinggung kondisi sebuah generasi dimana ilmu agama dikucilkan, ilmu dunia diprioritaskan. Sehingga karena prioritas yang tertukar ini, ilmu dunia yang bisa jadi pada asalnya mengandung manfaat, karena dia mengabaikan yang lebih wajib, menjadi ilmu yang ibaratnya ucapan yang tak manfaat. Artinya ilmu itu tak lagi dianggap untuk pelakunya, saat dia mengabaikan ilmu yang wajib diketahui tentang agamanya.Baca Juga: Meneladani Semangat Para Ulama dalam Menuntut Ilmu Ketika Mulai “Ngaji”: Terlalu Semangat, Keras dan Kebablasan Penulis : Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki : Bahkan para ulama pun memandang mempelajari ilmu duniawi bisa menjadi fardu kifayah. Artinya, harus ada sejumlah kaum muslimin yang mempelajari ilmu tersebut, demi terwujudnya maslahat orang banyak. Bila tidak seorangpun yang mempelajari, maka semua akan berdosa.  ***Yogyakarta, 9 Desember 2018Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel : Muslim.or.id🔍 Materi Tauhid, Ulul Amri, Pamflet Kajian Islam, Adab Buang Air Kecil Dan Besar, Ilmu Kalam Adalah

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu 4 : Jangan Mubadzirkan Semangat Belajarmu

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu #3 : Optimalkan Minat BelajarBismillah…Mubadzir itu, saat kita kerahkan semua minat dan semangat belajar, hanya kepada ilmu-ilmu duniawi, tanpa sedikitpun dikerahkan untuk belajar ilmu agama.Sangat merugi, ketika kita ahli di suatu bidang duniawi, bertahun-tahun giat mempelajari, tapi kita tidak tahu apa pentingnya tauhid? Apa bahayanya syirik? Apa makna Laa ilaa ha illallah? Bagaimana cara sholat yang benar? Zakat yang benar? Puasa yang benar? Apa hari kiamat, surga dan neraka?Ini kenyataan yang harus disesali dan segera diakhiri. Karena seharusnya kita tersindir dengan ayat ini…يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَMereka mengetahui yang lahir (tampak) dari kehidupan dunia; sedangkan terhadap (kehidupan) akhirat mereka lalai. (QS. Ar-Rum : 7)Pesan ini bukan untuk melemahkan semangat belajar ilmu-ilmu duniawi.(1) Namun… untuk mengingatkan tentang skala prioritas dalam belajar. Jangan abaikan Ilmu yang menjadi kewajiban mu. Ilmu yang akan membantumu dapat menjawab pertanyaan kubur nanti.Baca Juga: Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan IlmuKarena kita menyadari bahwa dunia ini sebentar, umur kita di dunia terbatas. Yang kekal dan perlu bekal banyak adalah kehidupan setelah ini. Tak mungkin kita bisa maksimal dan efektif dalam mengumpulkan bekal itu, kalau tidak pakai ilmu.Maka sangat diperlukan ilmu untuk mengetahui jalan yang Allah ridho dan yang tidak. Ilmu yang akan membentuk takwa, khosyah (rasa takut kepada Allah), mengharap rahmadNya, akhlak kepada Tuhan dan kepada sesama makhluk, cinta serta pengagungan kepada Tuhan semesta alam, dalam jiwa kita, melalui wahyu-wahyu yang Allah turunkan.. yang dengan karakter-karakter iman inilah, menjadi modal kita mengumpulkan bekal. Bahkan sumber kebahagiaan di dunia dan akhirat.Jadi, silahkan belajar ilmu apa saja asal manfaat dan tidak menyelisihi syariat. Namun, jangan abaikan Ilmu tentang mengenal Tuhanmu, Nabimu dan agamamu. Berikan juga porsi minat dan semangat yang besar untuk ilmu ini.Karena ilmu agama sebenarnya adalah sumber semua ilmu yang manfaat. Dan itu yang pokok dan wajib. Adapun selain ilmu itu, statusnya sebagai tambahan atau sarana membantu memantapkan agamamu. Maka bukan sikap yang bijak, saat seorang sibuk pada yang statusnya tambahan, lalu dia melalaikan yang pokok.Baca Juga: Tingginya Semangat Para Salaf Dalam Menjalankan SunnahSyekh Sholih bin Abdullah Al ‘Ushoimi menegaskan,إن كل علم نافع مرده إلى كلام الله وكلام رسوله صلى الله عليه وسلم، وباقي العلوم : إما خادم لهما فيؤخذ منه ما تتحقق به الخدمة أو أجنبي عنهما فلا يضر الجهل بهSemua ilmu yang manfaat, sumbernya adalah firman Allah (Alqur’an) dan sabda RasulNya shalallahu alaihi wa sallam (As-Sunnah). Adapun ilmu yang lain fungsinya adalah : – bisa menjadi pembantu bagi ilmu Al Qur’an dan Sunnah, sehingga dipelajari sekadar tercapainya fungsi tersebut. – Atau ilmu yang samasekali tidak berkaitan dengan Al Qur’an dan as Sunnah. Sehingga tidak mengetahuinya, tak membahayakan.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianIlmu yang Dominan Di Masa para SalafDalam mencari teladan cara beragama, yang paling tepat adalah memutar waktu ke belakang, menengok bagaimana para sahabat, tabi’in dan para ulama klasik dahulu beragama. Karena mereka berada tidak jauh dari masa keemasan iman; masanya Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.Tepat sekali isi wasiat Imam Malik rahimahullah ini,لن يُصلِحَ آخرَ هذه الأمة إلا ما أصلَحَ أولَهاUmat ini tidak akan menjadi baik, kecuali dengan sarana yang dapat menjadikan baik umat pertama mereka baik.Karena orang yang cerdas dan bijak, selalu belajar dari yang terbaik.Jika kita kaji sejarah hidup mereka, maka akan terlihat bahwa mereka memegang prinsip indah : memberi porsi yang besar untuk ilmu agama. Ilmu yang akan membentuk akidah, iman, takwa dan akhlak mereka.Baca Juga: Melecut Semangat Untuk Menuntut Ilmu Syar’i dan Beramal ShalihBukan berarti mengabaikan sama sekali ilmu duniawi. Namun sekali lagi, ini soal skala prioritas dalam belajar, tidak boleh diabaikan.Syekh Sholih bin Abdullah Al ‘Ushoimi menegaskan,وقد كان هذا هو علم السلف -عليهم رحمة الله- ثم كثر الكلام بعدهم فيما لا ينفع, فالعلم في السلف أكثر والكلام فيمن بعدهم أكثرInilah ilmunya para salaf dahulu -semoga Allah merahmati mereka- (pent, mereka memprioritaskan ilmu agama). Kemudian, tibalah zaman dimana yang banyak (prioritas) adalah ucapan yang tak manfaat (pent, memprioritaskan ilmu lain). Maka di masa salaf dahulu, ilmu lebih mendominasi, adapun setelah generasi mereka, ucapan kurang manfaat yang mendominasi.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)“Kemudian, tibalah zaman dimana yang banyak (prioritas) adalah ucapan yang tak manfaat.”Ungkapan ini menyinggung kondisi sebuah generasi dimana ilmu agama dikucilkan, ilmu dunia diprioritaskan. Sehingga karena prioritas yang tertukar ini, ilmu dunia yang bisa jadi pada asalnya mengandung manfaat, karena dia mengabaikan yang lebih wajib, menjadi ilmu yang ibaratnya ucapan yang tak manfaat. Artinya ilmu itu tak lagi dianggap untuk pelakunya, saat dia mengabaikan ilmu yang wajib diketahui tentang agamanya.Baca Juga: Meneladani Semangat Para Ulama dalam Menuntut Ilmu Ketika Mulai “Ngaji”: Terlalu Semangat, Keras dan Kebablasan Penulis : Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki : Bahkan para ulama pun memandang mempelajari ilmu duniawi bisa menjadi fardu kifayah. Artinya, harus ada sejumlah kaum muslimin yang mempelajari ilmu tersebut, demi terwujudnya maslahat orang banyak. Bila tidak seorangpun yang mempelajari, maka semua akan berdosa.  ***Yogyakarta, 9 Desember 2018Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel : Muslim.or.id🔍 Materi Tauhid, Ulul Amri, Pamflet Kajian Islam, Adab Buang Air Kecil Dan Besar, Ilmu Kalam Adalah
Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu #3 : Optimalkan Minat BelajarBismillah…Mubadzir itu, saat kita kerahkan semua minat dan semangat belajar, hanya kepada ilmu-ilmu duniawi, tanpa sedikitpun dikerahkan untuk belajar ilmu agama.Sangat merugi, ketika kita ahli di suatu bidang duniawi, bertahun-tahun giat mempelajari, tapi kita tidak tahu apa pentingnya tauhid? Apa bahayanya syirik? Apa makna Laa ilaa ha illallah? Bagaimana cara sholat yang benar? Zakat yang benar? Puasa yang benar? Apa hari kiamat, surga dan neraka?Ini kenyataan yang harus disesali dan segera diakhiri. Karena seharusnya kita tersindir dengan ayat ini…يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَMereka mengetahui yang lahir (tampak) dari kehidupan dunia; sedangkan terhadap (kehidupan) akhirat mereka lalai. (QS. Ar-Rum : 7)Pesan ini bukan untuk melemahkan semangat belajar ilmu-ilmu duniawi.(1) Namun… untuk mengingatkan tentang skala prioritas dalam belajar. Jangan abaikan Ilmu yang menjadi kewajiban mu. Ilmu yang akan membantumu dapat menjawab pertanyaan kubur nanti.Baca Juga: Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan IlmuKarena kita menyadari bahwa dunia ini sebentar, umur kita di dunia terbatas. Yang kekal dan perlu bekal banyak adalah kehidupan setelah ini. Tak mungkin kita bisa maksimal dan efektif dalam mengumpulkan bekal itu, kalau tidak pakai ilmu.Maka sangat diperlukan ilmu untuk mengetahui jalan yang Allah ridho dan yang tidak. Ilmu yang akan membentuk takwa, khosyah (rasa takut kepada Allah), mengharap rahmadNya, akhlak kepada Tuhan dan kepada sesama makhluk, cinta serta pengagungan kepada Tuhan semesta alam, dalam jiwa kita, melalui wahyu-wahyu yang Allah turunkan.. yang dengan karakter-karakter iman inilah, menjadi modal kita mengumpulkan bekal. Bahkan sumber kebahagiaan di dunia dan akhirat.Jadi, silahkan belajar ilmu apa saja asal manfaat dan tidak menyelisihi syariat. Namun, jangan abaikan Ilmu tentang mengenal Tuhanmu, Nabimu dan agamamu. Berikan juga porsi minat dan semangat yang besar untuk ilmu ini.Karena ilmu agama sebenarnya adalah sumber semua ilmu yang manfaat. Dan itu yang pokok dan wajib. Adapun selain ilmu itu, statusnya sebagai tambahan atau sarana membantu memantapkan agamamu. Maka bukan sikap yang bijak, saat seorang sibuk pada yang statusnya tambahan, lalu dia melalaikan yang pokok.Baca Juga: Tingginya Semangat Para Salaf Dalam Menjalankan SunnahSyekh Sholih bin Abdullah Al ‘Ushoimi menegaskan,إن كل علم نافع مرده إلى كلام الله وكلام رسوله صلى الله عليه وسلم، وباقي العلوم : إما خادم لهما فيؤخذ منه ما تتحقق به الخدمة أو أجنبي عنهما فلا يضر الجهل بهSemua ilmu yang manfaat, sumbernya adalah firman Allah (Alqur’an) dan sabda RasulNya shalallahu alaihi wa sallam (As-Sunnah). Adapun ilmu yang lain fungsinya adalah : – bisa menjadi pembantu bagi ilmu Al Qur’an dan Sunnah, sehingga dipelajari sekadar tercapainya fungsi tersebut. – Atau ilmu yang samasekali tidak berkaitan dengan Al Qur’an dan as Sunnah. Sehingga tidak mengetahuinya, tak membahayakan.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianIlmu yang Dominan Di Masa para SalafDalam mencari teladan cara beragama, yang paling tepat adalah memutar waktu ke belakang, menengok bagaimana para sahabat, tabi’in dan para ulama klasik dahulu beragama. Karena mereka berada tidak jauh dari masa keemasan iman; masanya Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.Tepat sekali isi wasiat Imam Malik rahimahullah ini,لن يُصلِحَ آخرَ هذه الأمة إلا ما أصلَحَ أولَهاUmat ini tidak akan menjadi baik, kecuali dengan sarana yang dapat menjadikan baik umat pertama mereka baik.Karena orang yang cerdas dan bijak, selalu belajar dari yang terbaik.Jika kita kaji sejarah hidup mereka, maka akan terlihat bahwa mereka memegang prinsip indah : memberi porsi yang besar untuk ilmu agama. Ilmu yang akan membentuk akidah, iman, takwa dan akhlak mereka.Baca Juga: Melecut Semangat Untuk Menuntut Ilmu Syar’i dan Beramal ShalihBukan berarti mengabaikan sama sekali ilmu duniawi. Namun sekali lagi, ini soal skala prioritas dalam belajar, tidak boleh diabaikan.Syekh Sholih bin Abdullah Al ‘Ushoimi menegaskan,وقد كان هذا هو علم السلف -عليهم رحمة الله- ثم كثر الكلام بعدهم فيما لا ينفع, فالعلم في السلف أكثر والكلام فيمن بعدهم أكثرInilah ilmunya para salaf dahulu -semoga Allah merahmati mereka- (pent, mereka memprioritaskan ilmu agama). Kemudian, tibalah zaman dimana yang banyak (prioritas) adalah ucapan yang tak manfaat (pent, memprioritaskan ilmu lain). Maka di masa salaf dahulu, ilmu lebih mendominasi, adapun setelah generasi mereka, ucapan kurang manfaat yang mendominasi.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)“Kemudian, tibalah zaman dimana yang banyak (prioritas) adalah ucapan yang tak manfaat.”Ungkapan ini menyinggung kondisi sebuah generasi dimana ilmu agama dikucilkan, ilmu dunia diprioritaskan. Sehingga karena prioritas yang tertukar ini, ilmu dunia yang bisa jadi pada asalnya mengandung manfaat, karena dia mengabaikan yang lebih wajib, menjadi ilmu yang ibaratnya ucapan yang tak manfaat. Artinya ilmu itu tak lagi dianggap untuk pelakunya, saat dia mengabaikan ilmu yang wajib diketahui tentang agamanya.Baca Juga: Meneladani Semangat Para Ulama dalam Menuntut Ilmu Ketika Mulai “Ngaji”: Terlalu Semangat, Keras dan Kebablasan Penulis : Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki : Bahkan para ulama pun memandang mempelajari ilmu duniawi bisa menjadi fardu kifayah. Artinya, harus ada sejumlah kaum muslimin yang mempelajari ilmu tersebut, demi terwujudnya maslahat orang banyak. Bila tidak seorangpun yang mempelajari, maka semua akan berdosa.  ***Yogyakarta, 9 Desember 2018Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel : Muslim.or.id🔍 Materi Tauhid, Ulul Amri, Pamflet Kajian Islam, Adab Buang Air Kecil Dan Besar, Ilmu Kalam Adalah


Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu #3 : Optimalkan Minat BelajarBismillah…Mubadzir itu, saat kita kerahkan semua minat dan semangat belajar, hanya kepada ilmu-ilmu duniawi, tanpa sedikitpun dikerahkan untuk belajar ilmu agama.Sangat merugi, ketika kita ahli di suatu bidang duniawi, bertahun-tahun giat mempelajari, tapi kita tidak tahu apa pentingnya tauhid? Apa bahayanya syirik? Apa makna Laa ilaa ha illallah? Bagaimana cara sholat yang benar? Zakat yang benar? Puasa yang benar? Apa hari kiamat, surga dan neraka?Ini kenyataan yang harus disesali dan segera diakhiri. Karena seharusnya kita tersindir dengan ayat ini…يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَMereka mengetahui yang lahir (tampak) dari kehidupan dunia; sedangkan terhadap (kehidupan) akhirat mereka lalai. (QS. Ar-Rum : 7)Pesan ini bukan untuk melemahkan semangat belajar ilmu-ilmu duniawi.(1) Namun… untuk mengingatkan tentang skala prioritas dalam belajar. Jangan abaikan Ilmu yang menjadi kewajiban mu. Ilmu yang akan membantumu dapat menjawab pertanyaan kubur nanti.Baca Juga: Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan IlmuKarena kita menyadari bahwa dunia ini sebentar, umur kita di dunia terbatas. Yang kekal dan perlu bekal banyak adalah kehidupan setelah ini. Tak mungkin kita bisa maksimal dan efektif dalam mengumpulkan bekal itu, kalau tidak pakai ilmu.Maka sangat diperlukan ilmu untuk mengetahui jalan yang Allah ridho dan yang tidak. Ilmu yang akan membentuk takwa, khosyah (rasa takut kepada Allah), mengharap rahmadNya, akhlak kepada Tuhan dan kepada sesama makhluk, cinta serta pengagungan kepada Tuhan semesta alam, dalam jiwa kita, melalui wahyu-wahyu yang Allah turunkan.. yang dengan karakter-karakter iman inilah, menjadi modal kita mengumpulkan bekal. Bahkan sumber kebahagiaan di dunia dan akhirat.Jadi, silahkan belajar ilmu apa saja asal manfaat dan tidak menyelisihi syariat. Namun, jangan abaikan Ilmu tentang mengenal Tuhanmu, Nabimu dan agamamu. Berikan juga porsi minat dan semangat yang besar untuk ilmu ini.Karena ilmu agama sebenarnya adalah sumber semua ilmu yang manfaat. Dan itu yang pokok dan wajib. Adapun selain ilmu itu, statusnya sebagai tambahan atau sarana membantu memantapkan agamamu. Maka bukan sikap yang bijak, saat seorang sibuk pada yang statusnya tambahan, lalu dia melalaikan yang pokok.Baca Juga: Tingginya Semangat Para Salaf Dalam Menjalankan SunnahSyekh Sholih bin Abdullah Al ‘Ushoimi menegaskan,إن كل علم نافع مرده إلى كلام الله وكلام رسوله صلى الله عليه وسلم، وباقي العلوم : إما خادم لهما فيؤخذ منه ما تتحقق به الخدمة أو أجنبي عنهما فلا يضر الجهل بهSemua ilmu yang manfaat, sumbernya adalah firman Allah (Alqur’an) dan sabda RasulNya shalallahu alaihi wa sallam (As-Sunnah). Adapun ilmu yang lain fungsinya adalah : – bisa menjadi pembantu bagi ilmu Al Qur’an dan Sunnah, sehingga dipelajari sekadar tercapainya fungsi tersebut. – Atau ilmu yang samasekali tidak berkaitan dengan Al Qur’an dan as Sunnah. Sehingga tidak mengetahuinya, tak membahayakan.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianIlmu yang Dominan Di Masa para SalafDalam mencari teladan cara beragama, yang paling tepat adalah memutar waktu ke belakang, menengok bagaimana para sahabat, tabi’in dan para ulama klasik dahulu beragama. Karena mereka berada tidak jauh dari masa keemasan iman; masanya Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.Tepat sekali isi wasiat Imam Malik rahimahullah ini,لن يُصلِحَ آخرَ هذه الأمة إلا ما أصلَحَ أولَهاUmat ini tidak akan menjadi baik, kecuali dengan sarana yang dapat menjadikan baik umat pertama mereka baik.Karena orang yang cerdas dan bijak, selalu belajar dari yang terbaik.Jika kita kaji sejarah hidup mereka, maka akan terlihat bahwa mereka memegang prinsip indah : memberi porsi yang besar untuk ilmu agama. Ilmu yang akan membentuk akidah, iman, takwa dan akhlak mereka.Baca Juga: Melecut Semangat Untuk Menuntut Ilmu Syar’i dan Beramal ShalihBukan berarti mengabaikan sama sekali ilmu duniawi. Namun sekali lagi, ini soal skala prioritas dalam belajar, tidak boleh diabaikan.Syekh Sholih bin Abdullah Al ‘Ushoimi menegaskan,وقد كان هذا هو علم السلف -عليهم رحمة الله- ثم كثر الكلام بعدهم فيما لا ينفع, فالعلم في السلف أكثر والكلام فيمن بعدهم أكثرInilah ilmunya para salaf dahulu -semoga Allah merahmati mereka- (pent, mereka memprioritaskan ilmu agama). Kemudian, tibalah zaman dimana yang banyak (prioritas) adalah ucapan yang tak manfaat (pent, memprioritaskan ilmu lain). Maka di masa salaf dahulu, ilmu lebih mendominasi, adapun setelah generasi mereka, ucapan kurang manfaat yang mendominasi.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)“Kemudian, tibalah zaman dimana yang banyak (prioritas) adalah ucapan yang tak manfaat.”Ungkapan ini menyinggung kondisi sebuah generasi dimana ilmu agama dikucilkan, ilmu dunia diprioritaskan. Sehingga karena prioritas yang tertukar ini, ilmu dunia yang bisa jadi pada asalnya mengandung manfaat, karena dia mengabaikan yang lebih wajib, menjadi ilmu yang ibaratnya ucapan yang tak manfaat. Artinya ilmu itu tak lagi dianggap untuk pelakunya, saat dia mengabaikan ilmu yang wajib diketahui tentang agamanya.Baca Juga: Meneladani Semangat Para Ulama dalam Menuntut Ilmu Ketika Mulai “Ngaji”: Terlalu Semangat, Keras dan Kebablasan Penulis : Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki : Bahkan para ulama pun memandang mempelajari ilmu duniawi bisa menjadi fardu kifayah. Artinya, harus ada sejumlah kaum muslimin yang mempelajari ilmu tersebut, demi terwujudnya maslahat orang banyak. Bila tidak seorangpun yang mempelajari, maka semua akan berdosa.  ***Yogyakarta, 9 Desember 2018Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel : Muslim.or.id🔍 Materi Tauhid, Ulul Amri, Pamflet Kajian Islam, Adab Buang Air Kecil Dan Besar, Ilmu Kalam Adalah

Jangan Suka Teriak-Teriak!

Mukmin yang sejati adalah yang perkataannya baik, lembut dan hikmah. Sebaliknya, perkataan yang tidak baik, kasar dan jauh dari hikmah ini jauh dari sifat-sifat orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Diantara adab yang buruk dalam berbicara adalah suka berteriak-teriak dan meninggikan suara. Kita lihat nasehat Luqman Al Hakim kepada anaknya yang diabadikan dalam Al Qur’an:وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ“dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 19).Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.Baca Juga: Cara Menjaga Lisan di Era Media SosialMujahid rahimahullah berkata: “suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليس لنا مثل السوء, العائدَ في هبتِه كالكلبِ يعودُ في قَيْئِه“Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dipuji oleh Allah bahwa beliau tidak suka berteriak-teriak. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman:أنْتَ عَبْدِي ورَسولِي، سَمَّيْتُكَ المُتَوَكِّلَ، ليسَ بفَظٍّ ولَا غَلِيظٍ، ولَا سَخَّابٍ بالأسْوَاقِ، ولَا يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بالسَّيِّئَةِ، ولَكِنْ يَعْفُو ويَصْفَحُ“Engkau (Muhammad) adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, aku namai engkau Al Mutawakkil, engkau bukan orang yang keras dan kasar, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar, engkau tidak membalas keburukan dengan keburukan, bahkan engkau pemaaf dan lapang dada” (HR. Bukhari no. 6622).Juga diriwayatkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu:إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاطٍ، سَخَّابٍ فِي اْلأَسْوَاقِ، جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ، حِمَارٍ بِالنَّهَارِ، عَالِمٍ بِأَمْرٍ الدُّنْيَا، جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلآخِرَةِ“Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang keras lagi kasar, suka berteriak-teriak di pasar, seperti bangkai di malam hari, seperti keledai di siang hari, mengerti urusan dunia tapi bodoh dengan urusan akhirat” (HR. Ibnu Hibban no. 72, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 2304).Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaTerutama jika berada di masjid, lebih tercela lagi berteriak-teriak dan meninggikan suara. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Jika meninggikan suara untuk membaca Al Qur’an saja dilarang oleh Rasulullah, maka bagaimana lagi meninggikan suara untuk shalawatan, pujian-pujian, demikian juga tertawa terbahak-bahak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan orang lain.Sikap yang baik dalam berbicara adalah pelan dan penuh kelembutan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن الله رفيق يحب الرفق في الأمر كله“Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam semua perkara” (HR. Bukhari no. 6927, Muslim no. 2165).Baca Juga: Jangan Mengungkit-ungkit PemberianNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليصل رحمه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari no. 60).Al Musawwir bin Makhramah radhiallahu’anhu mengatakan:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Namun tentu saja bukan berarti berteriak itu terlarang, dibolehkan berteriak dan meninggikan suara pada hal-hal yang disyariatkan untuk meninggikan suara seperti adzan, mengimami shalat, bertakbir di hari-hari id, berkhutbah, dll. dan juga jika ada kebutuhan, seperti memanggil orang yang jauh dan sulit didekati, memperingatkan bahaya, dll.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asuransi Dalam Islam, Hukum Membaca Surat Pendek Dalam Sholat, Proses Penciptaan Langit Dan Bumi, Hadits Diam, Kodrat Wanita Dalam Islam

Jangan Suka Teriak-Teriak!

Mukmin yang sejati adalah yang perkataannya baik, lembut dan hikmah. Sebaliknya, perkataan yang tidak baik, kasar dan jauh dari hikmah ini jauh dari sifat-sifat orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Diantara adab yang buruk dalam berbicara adalah suka berteriak-teriak dan meninggikan suara. Kita lihat nasehat Luqman Al Hakim kepada anaknya yang diabadikan dalam Al Qur’an:وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ“dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 19).Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.Baca Juga: Cara Menjaga Lisan di Era Media SosialMujahid rahimahullah berkata: “suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليس لنا مثل السوء, العائدَ في هبتِه كالكلبِ يعودُ في قَيْئِه“Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dipuji oleh Allah bahwa beliau tidak suka berteriak-teriak. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman:أنْتَ عَبْدِي ورَسولِي، سَمَّيْتُكَ المُتَوَكِّلَ، ليسَ بفَظٍّ ولَا غَلِيظٍ، ولَا سَخَّابٍ بالأسْوَاقِ، ولَا يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بالسَّيِّئَةِ، ولَكِنْ يَعْفُو ويَصْفَحُ“Engkau (Muhammad) adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, aku namai engkau Al Mutawakkil, engkau bukan orang yang keras dan kasar, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar, engkau tidak membalas keburukan dengan keburukan, bahkan engkau pemaaf dan lapang dada” (HR. Bukhari no. 6622).Juga diriwayatkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu:إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاطٍ، سَخَّابٍ فِي اْلأَسْوَاقِ، جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ، حِمَارٍ بِالنَّهَارِ، عَالِمٍ بِأَمْرٍ الدُّنْيَا، جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلآخِرَةِ“Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang keras lagi kasar, suka berteriak-teriak di pasar, seperti bangkai di malam hari, seperti keledai di siang hari, mengerti urusan dunia tapi bodoh dengan urusan akhirat” (HR. Ibnu Hibban no. 72, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 2304).Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaTerutama jika berada di masjid, lebih tercela lagi berteriak-teriak dan meninggikan suara. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Jika meninggikan suara untuk membaca Al Qur’an saja dilarang oleh Rasulullah, maka bagaimana lagi meninggikan suara untuk shalawatan, pujian-pujian, demikian juga tertawa terbahak-bahak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan orang lain.Sikap yang baik dalam berbicara adalah pelan dan penuh kelembutan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن الله رفيق يحب الرفق في الأمر كله“Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam semua perkara” (HR. Bukhari no. 6927, Muslim no. 2165).Baca Juga: Jangan Mengungkit-ungkit PemberianNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليصل رحمه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari no. 60).Al Musawwir bin Makhramah radhiallahu’anhu mengatakan:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Namun tentu saja bukan berarti berteriak itu terlarang, dibolehkan berteriak dan meninggikan suara pada hal-hal yang disyariatkan untuk meninggikan suara seperti adzan, mengimami shalat, bertakbir di hari-hari id, berkhutbah, dll. dan juga jika ada kebutuhan, seperti memanggil orang yang jauh dan sulit didekati, memperingatkan bahaya, dll.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asuransi Dalam Islam, Hukum Membaca Surat Pendek Dalam Sholat, Proses Penciptaan Langit Dan Bumi, Hadits Diam, Kodrat Wanita Dalam Islam
Mukmin yang sejati adalah yang perkataannya baik, lembut dan hikmah. Sebaliknya, perkataan yang tidak baik, kasar dan jauh dari hikmah ini jauh dari sifat-sifat orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Diantara adab yang buruk dalam berbicara adalah suka berteriak-teriak dan meninggikan suara. Kita lihat nasehat Luqman Al Hakim kepada anaknya yang diabadikan dalam Al Qur’an:وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ“dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 19).Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.Baca Juga: Cara Menjaga Lisan di Era Media SosialMujahid rahimahullah berkata: “suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليس لنا مثل السوء, العائدَ في هبتِه كالكلبِ يعودُ في قَيْئِه“Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dipuji oleh Allah bahwa beliau tidak suka berteriak-teriak. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman:أنْتَ عَبْدِي ورَسولِي، سَمَّيْتُكَ المُتَوَكِّلَ، ليسَ بفَظٍّ ولَا غَلِيظٍ، ولَا سَخَّابٍ بالأسْوَاقِ، ولَا يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بالسَّيِّئَةِ، ولَكِنْ يَعْفُو ويَصْفَحُ“Engkau (Muhammad) adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, aku namai engkau Al Mutawakkil, engkau bukan orang yang keras dan kasar, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar, engkau tidak membalas keburukan dengan keburukan, bahkan engkau pemaaf dan lapang dada” (HR. Bukhari no. 6622).Juga diriwayatkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu:إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاطٍ، سَخَّابٍ فِي اْلأَسْوَاقِ، جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ، حِمَارٍ بِالنَّهَارِ، عَالِمٍ بِأَمْرٍ الدُّنْيَا، جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلآخِرَةِ“Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang keras lagi kasar, suka berteriak-teriak di pasar, seperti bangkai di malam hari, seperti keledai di siang hari, mengerti urusan dunia tapi bodoh dengan urusan akhirat” (HR. Ibnu Hibban no. 72, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 2304).Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaTerutama jika berada di masjid, lebih tercela lagi berteriak-teriak dan meninggikan suara. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Jika meninggikan suara untuk membaca Al Qur’an saja dilarang oleh Rasulullah, maka bagaimana lagi meninggikan suara untuk shalawatan, pujian-pujian, demikian juga tertawa terbahak-bahak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan orang lain.Sikap yang baik dalam berbicara adalah pelan dan penuh kelembutan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن الله رفيق يحب الرفق في الأمر كله“Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam semua perkara” (HR. Bukhari no. 6927, Muslim no. 2165).Baca Juga: Jangan Mengungkit-ungkit PemberianNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليصل رحمه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari no. 60).Al Musawwir bin Makhramah radhiallahu’anhu mengatakan:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Namun tentu saja bukan berarti berteriak itu terlarang, dibolehkan berteriak dan meninggikan suara pada hal-hal yang disyariatkan untuk meninggikan suara seperti adzan, mengimami shalat, bertakbir di hari-hari id, berkhutbah, dll. dan juga jika ada kebutuhan, seperti memanggil orang yang jauh dan sulit didekati, memperingatkan bahaya, dll.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asuransi Dalam Islam, Hukum Membaca Surat Pendek Dalam Sholat, Proses Penciptaan Langit Dan Bumi, Hadits Diam, Kodrat Wanita Dalam Islam


Mukmin yang sejati adalah yang perkataannya baik, lembut dan hikmah. Sebaliknya, perkataan yang tidak baik, kasar dan jauh dari hikmah ini jauh dari sifat-sifat orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Diantara adab yang buruk dalam berbicara adalah suka berteriak-teriak dan meninggikan suara. Kita lihat nasehat Luqman Al Hakim kepada anaknya yang diabadikan dalam Al Qur’an:وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ“dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 19).Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.Baca Juga: Cara Menjaga Lisan di Era Media SosialMujahid rahimahullah berkata: “suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليس لنا مثل السوء, العائدَ في هبتِه كالكلبِ يعودُ في قَيْئِه“Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dipuji oleh Allah bahwa beliau tidak suka berteriak-teriak. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman:أنْتَ عَبْدِي ورَسولِي، سَمَّيْتُكَ المُتَوَكِّلَ، ليسَ بفَظٍّ ولَا غَلِيظٍ، ولَا سَخَّابٍ بالأسْوَاقِ، ولَا يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بالسَّيِّئَةِ، ولَكِنْ يَعْفُو ويَصْفَحُ“Engkau (Muhammad) adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, aku namai engkau Al Mutawakkil, engkau bukan orang yang keras dan kasar, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar, engkau tidak membalas keburukan dengan keburukan, bahkan engkau pemaaf dan lapang dada” (HR. Bukhari no. 6622).Juga diriwayatkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu:إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاطٍ، سَخَّابٍ فِي اْلأَسْوَاقِ، جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ، حِمَارٍ بِالنَّهَارِ، عَالِمٍ بِأَمْرٍ الدُّنْيَا، جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلآخِرَةِ“Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang keras lagi kasar, suka berteriak-teriak di pasar, seperti bangkai di malam hari, seperti keledai di siang hari, mengerti urusan dunia tapi bodoh dengan urusan akhirat” (HR. Ibnu Hibban no. 72, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 2304).Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaTerutama jika berada di masjid, lebih tercela lagi berteriak-teriak dan meninggikan suara. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Jika meninggikan suara untuk membaca Al Qur’an saja dilarang oleh Rasulullah, maka bagaimana lagi meninggikan suara untuk shalawatan, pujian-pujian, demikian juga tertawa terbahak-bahak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan orang lain.Sikap yang baik dalam berbicara adalah pelan dan penuh kelembutan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن الله رفيق يحب الرفق في الأمر كله“Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam semua perkara” (HR. Bukhari no. 6927, Muslim no. 2165).Baca Juga: Jangan Mengungkit-ungkit PemberianNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليصل رحمه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari no. 60).Al Musawwir bin Makhramah radhiallahu’anhu mengatakan:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Namun tentu saja bukan berarti berteriak itu terlarang, dibolehkan berteriak dan meninggikan suara pada hal-hal yang disyariatkan untuk meninggikan suara seperti adzan, mengimami shalat, bertakbir di hari-hari id, berkhutbah, dll. dan juga jika ada kebutuhan, seperti memanggil orang yang jauh dan sulit didekati, memperingatkan bahaya, dll.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asuransi Dalam Islam, Hukum Membaca Surat Pendek Dalam Sholat, Proses Penciptaan Langit Dan Bumi, Hadits Diam, Kodrat Wanita Dalam Islam

Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus Sunnah (Bag. 1)

Di antara sifat Allah Ta’ala yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah adalah sifat kalam (Maha berbicara). Ahlus sunnah bersepakat (ijma’) untuk menetapkan sifat kalam bagi Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yang dimaksud dengan sifat kalam adalah bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah kehendaki, dengan siapa saja yang Allah kehendaki dari makhluk-Nya (baik malaikat, rasul-Nya, atau yang lain), serta dengan huruf dan suara yang bisa didengar oleh makhluk-Nya.Baca Juga: Ternyata Orang Musyrik Zaman Dahulu Lebih Paham Makna Kalimat TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan sifat kalam ini telah kami bahas secara cukup detail di tulisan kami sebelumnya [1, 2]. Demikian pula nukilan dari para ulama ahlus sunnah tentang aqidah mereka dalam masalah kalam Allah Ta’ala [3]. Sehingga fokus tulisan kali ini adalah untuk menekankan kembali apa yang dimaksud dengan kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnah.Dua pengertian sifat kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnahSifat kalam Allah (kalamullah) yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah mengandung dua pengertian, yaitu:Pertama, sifat kalam dengan pengertian “sebagai lawan dari bisu”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti Allah Ta’ala bukan Dzat yang bisu. Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal (azali), bukan seperti manusia (makhluk) yang baru bisa berbicara setelah sebelumnya (ketika masih bayi) tidak bisa berbicara. Jadi, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal dan terus-menerus Maha berbicara tanpa akhir.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat dzatiyyah, karena Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat tersebut sejak dulu tanpa awal (azali) dan seterusnya tanpa akhir (abadi).Kalam dengan pengertian pertama ini disebut juga dengan “jinsul kalaam” atau “nau’ul kalaam”.Baca Juga: Apakah Akan Sia-Sia Ibadah Tanpa Tauhid?Ke dua, sifat berbicara dengan pengertian “sebagai lawan dari diam”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak diam. Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Kapan Allah Ta’ala berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam? Yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Dan sebelum Musa ‘alaihis salaam itu ada, Allah Ta’ala tidak berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Jadi, kalam Allah Ta’ala dengan pengertian ke dua ini adalah sesuatu yang baru (muhdats), tidak qadim. Karena Allah Ta’ala berbicara dengan topik tertentu (misalnya, berbicara dengan kalimat A) setelah sebelumnya tidak membicarakannya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ“Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (secara langsung) kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mengatakan bahwa Dia berbicara kepada Musa ‘alaihis salaam dengan isi pembicaraan tertentu ketika Musa ‘alaihis salaam datang pada waktu yang telah ditentukan.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat fi’liyyah, karena perbuatan Allah Ta’ala berupa berbicara tersebut tergantung dengan kehendak (masyi’ah) Allah Ta’ala. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala tidak berkehendak, maka Allah Ta’ala tidak berbicara.Kalam dengan pengertian ke dua ini disebut juga dengan “afraadul kalaam” atau “ahaadul kalaam”.Aqidah ahlus sunnah tentang kalam Allah adalah “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa aqidah ahlus sunnah dalam masalah kalam Allah adalah bahwa kalam Allah itu “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”. Yang dimaksud dengan qadiimun nau’ (qadiim artinya dulu tanpa awal; dan nau’ artinya jenis) artinya, Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak bisu, dan Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal itu Maha berbicara. Dan seterusnya tanpa akhir, Allah Ta’ala tidak bisu. Sifat kalam Allah bukanlah sifat yang baru bagi Allah Ta’ala, tidak sebagaimana sifat berbicara makhluk (manusia), yang baru bisa berbicara setelah usia tertentu dan sebelumnya tidak bisa berbicara. Tidak pernah ada suatu fase di mana Allah Ta’ala itu menjadi Dzat yang bisu. Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Jinsu kalaamillah qaddimun.” (Jenis kalam Allah [yaitu lawan dari bisu] adalah qadiim.]Sedangkan yang dimaksud dengan haaditsul ahaad (haadits artinya perkara baru; ahaad kurang lebih artinya satuan kalam) adalah masing-masing firman (kalimat) yang diucapkan atau difirmankan oleh Allah Ta’ala adalah perkara yang baru. Karena Allah Ta’ala itu baru berbicara (tidak diam) setelah Allah Ta’ala menghendaki untuk berbicara dengan topik tertentu dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Apakah Allah Ta’ala hendak berbicara langsung dengan makhluk-Nya seperti peristiwa dengan Nabi Musa ‘alahis salaam atau melalui perantaraan Jibril ‘alahis salaam, semua tergantung pada kehendak Allah Ta’ala.Baca Juga: Tauhid, Kunci Kejayaan Umat IslamUntuk memudahkan pembahasan berikutnya, haaditsul ahaad dalam tulisan ini kami terjemahkan dengan “satuan kalam”.Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Afraadu kalaamillah haditsun.” (Satuan kalam Allah adalah perkara yang baru.) Yang dimaksud dengan “baru” adalah satuan kalam Allah itu dulu tidak ada, sekarang ada, dan setelahnya tidak ada.Untuk lebih memudahkan pemahaman, kami contohkan dengan firman Allah Ta’ala kepada Musa ‘alahis salaam,وَإِذْ نَادَىٰ رَبُّكَ مُوسَىٰ أَنِ ائْتِ الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu menyeru Musa (dengan firman-Nya), “Datangilah kaum yang zalim itu.” (QS. Asy-Syu’ara’ [25]: 10)Berdasarkan ayat di atas, kapankah Allah Ta’ala mengucapkan kepada Musa (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?”Allah Ta’ala baru mengatakan (yang artinya) “Datangilah kaum yang zalim itu?” tentu setelah ada Musa. Sebelum ada Musa atau sebelum Musa diciptakan, Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun tidak mengatakannya.Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?” inilah yang kami maksud dengan afraadul kalaam atau ahaadul kalaam. Dan dalam aqidah ahlus sunnah –sekali lagi- afraadul kalaam (satuan kalam) adalah perkara yang baru (muhdats), tidak qadim.Contoh lain untuk memudahkan pemahaman haaditsul ahaad adalah firman Allah Ta’ala berupa kitab suci yang diturunkan kepada para Rasul. Yaitu, Allah Ta’ala berfirman dan menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam. Setelah itu, Allah Ta’ala berfirman lagi dan menurunkan kitab Injil kepada Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun berfirman lagi dan menurunkan kitab suci Al-Qur’am kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka firman Allah berupa Taurat, Injil, dan Al-Qur’an masing-masing adalah satuan kalam Allah yang baru Allah Ta’ala firmankan ketika Allah Ta’ala berkehendak.Baca Juga: Panglima Khalid bin Walid Diganti Karena Kemaslahatan TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam masalah iniAllah Ta’ala berfirman,مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ“Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al-Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 2)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنَ الرَّحْمَنِ مُحْدَثٍ إِلَّا كَانُوا عَنْهُ مُعْرِضِينَ“Dan sekali-kali tidak datang kepada mereka suatu peringatan baru (maksudnya Al-Qur’an) dari Tuhan yang Maha pemurah, melainkan mereka selalu berpaling daripadanya.” (QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 5)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,فقوله “محدث” صريح في حدوث آحاد كلام الله ، ولا يفهم من ذلك أن تحل الحوادث في ذات الرب؛ لأن كلام الله لا يماثل كلام المخلوقين، إنما كلام المخلوقين هو الذي يلزم منه الحدوث في ذواتهم، أما كلام الرب فلا يماثل كلام المخلوقين“Firman Allah Ta’ala (محدث) (yang baru) tegas menunjukkan bahwa satuan kalam Allah yang Allah Ta’ala firmankan adalah perkara yang baru. Namun tidak dipahami dari hal ini bahwa ada perkara yang baru yang menyatu dalam Dzat Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu tidak semisal dengan kalam makhluk-Nya. Hanya ucapan makhluk yang berkonsekuensi terjadinya sesuatu yang baru dalam dzat mereka. Adapun kalam Allah, maka tidak semisal dengan kalam makhluk.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 1)Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat TauhidSyaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,الله -تعالى- أخبر عن سماعه لكلام المجادلة بلفظ الماضي “سمع” وهذا يدل على أن المجادلة والجدال الذي حصل كان قبل نزول الآية. ثم نزلت الآية بعد المجادلة فدل هذا على نزول الآية، وأن الرب تكلم في هذه الآية بعد حصول الحادثة، وهي المجادلة “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan dengan kata kerja bentuk lampau (fi’il madhi) (سمع) (telah mendengar, pent.). Hal ini menunjukkan bahwa gugatan dan perdebatan tersebut terjadi sebelum turunnya ayat. Kemudian turunlah ayat tersebut setelah gugatan terjadi. Turunnya ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala baru berbicara sebagaimana dalam ayat ini setelah terjadinya sesuatu yang baru, yaitu adanya gugatan.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam”.” (QS. Al-A’raf [7]: 11)Kata “kemudian” menunjukkan adanya urutan kejadian waktu. Maka penciptaan dan pembentukan Adam ‘alaihis salaam itu terjadi terlebih dahulu, barulah Allah Ta’ala berfirman kepada malaikat (yang artinya), “Sujudlah kamu kepada Adam.”Sekali lagi, hal ini menunjukkan bahwa afraadul kalaam (yaitu firman Allah Ta’ala yang artinya, “Sujudlah kamu kepada Adam”) adalah perkara yang baru. Karena sebelum Adam ‘alaihis salaam diciptakan, Allah Ta’ala tidak memfirmankannya.Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, hujan turun, maka beliau bersabda, أَلَمْ تَسْمَعُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمُ اللَّيْلَةَ؟ قَالَ: مَا أَنْعَمْتُ عَلَى عِبَادِي مِنْ نِعْمَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بِهَا كَافِرِينَ، يَقُولُونَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَأَمَّا مَنْ آمَنَ بِي وَحَمِدَنِي عَلَى سُقْيَايَ فَذَاكَ الَّذِي آمَنَ بِي وَكَفَرَ بِالْكَوْكَبِ، وَمَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَاكَ الَّذِي كَفَرَ بِي وَآمَنَ بِالْكَوْكَبِ“Apakah kalian tidak mendengar perkataan Rabb kalian tadi malam? Dia berfirman, “Tidaklah Aku menganugerahkan suatu nikmat kepada hamba-hamba-Ku. melainkan sebagian mereka ada yang kufur dengan nikmat tersebut. Mereka berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu.” Sedangkan orang yang beriman kepada-Ku, dia memuji-Ku karena air yang Aku turunkan, maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan orang yang berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu” adalah orang yang kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang”.” (HR. Bukhari no. 846, Muslim no. 71, Abu Dawud no. 3906 dan An-Nasa’i no. 1525)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ceritakan firman Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala firmankan tadi malam. Artinya, sebelumnya Allah tidak mengatakannya, demikian pula di pagi harinya Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dalil-dalil dalam masalah ini sebetulnya banyak sekali, namun kami cukupkan dengan menyebutkan empat ayat dan satu hadits di atas saja.Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa?Kutipan dari perkataan para ulama ahlus sunnah yang menjelaskan dua pengertian sifat kalam ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ عِنْدَ سَلَفِ الْأُمَّةِ وَأَئِمَّتِهَا وَهُوَ أَيْضًا يَتَكَلَّمُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ عِنْدَهُمْ لَمْ يَزَلْ مُتَكَلِّمًا إذَا شَاءَ فَهُوَ قَدِيمُ النَّوْعِ“Kalam Allah itu bukan makhluk, menurut para ulama salaf. Allah Ta’ala berbicara sesuai dengan kehendak dan kekuasaan-Nya. Menurut salaf, Allah Ta’ala terus-menerus berbicara jika Allah Ta’ala kehendaki, itulah qadiimun nau’.”(Majmu’ Fataawa, 12: 577)Di kesempatan yang lain, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan aqidah berbagai kelompok dalam masalah kalam Allah,وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ: هُوَ يَقَعُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ شَيْئًا فَشَيْئًا لَكِنَّهُ لَمْ يَزَلْ مُتَّصِفًا بِهِ، فَهُوَ حَادِثُ الْآحَادِ قَدِيمُ النَّوْعِ، كَمَا يَقُولُ ذَلِكَ مِنْ يَقُولُهُ مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِ الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ“Di antara mereka ada yang mengatakan, kalam Allah itu terjadi karena kehendak dan kekuasaan-Nya, satu demi satu. Meskipun demikian, Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat kalam. Maka kalam Allah itu haaditsul ahaad, qadiimun nau’. Hal ini sebagaimana perkataan para ulama ahli hadits dan selain mereka dari para ulama madzhab Syafi’i dan Ahmad.” (Majmu’ Fataawa, 12: 577)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala berkata,وعند أهل السنة أن كلام الله قديم النوع، متجدد الآحاد، ومعنى كونه قديم النوع: أن جنسه قديم، فالله تعالى متصف في الأزل بكونه متكلما، فإن الله بجميع صفاته ليس بحادث، ولكنه لا يزال يتجدد ويحدث له كلام إذا شاء، وصفة الكلام من الصفات الفعلية الملازمة للذات متى شاء“Menurut aqidah ahlus sunnah, kalam Allah itu qadim secara jenis (jinsul kalaam), adapun satuan kalam Allah itu baru. Yang dimaksud dengan qadim secara jenis adalah jenisnya itu qadim, karena Allah Ta’ala memiliki sifat Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal. Sesungguhnya Allah Ta’ala dengan seluruh sifat-sifat-Nya bukanlah perkara yang baru. Akan tetapi, berbicaranya Allah Ta’ala itu perkara yang baru, yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara. Sehingga sifat kalam termasuk sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan Dzat-Nya kapan saja Allah Ta’ala kehendaki.” (At-Ta’liqaat ‘ala Matni Lum’atil I’tiqaad, 1: 89)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala juga berkata,كذلك نقول: الله تعالى متكلم في الأزل ويتكلم إذا شاء، ليس معناه أنه تكلم أزلاً ثم انقطع كلامه، بل كلام الله قديم النوع حادث الآحاد“Demikian pula kami katakan, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak azali, dan Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala menghendakinya. Bukanlah maknanya bahwa Allah Ta’ala berbicara pada zaman azali, kemudian berhenti berbicara secara total. Akan tetapi, kalam Allah itu qadiimun nau’ haaditsul ahaad.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 11: 19)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan rahimahullahu Ta’ala berkata,وكلامُه قديمُ النّوع حادثُ الآحاد، بمعنى: أنّ نوع كلامه سبحانه قديم بقدمه سبحانه، ليس له بداية كسائر أفعاله، وحادث الآحاد بمعنى: أنه يتكلّم إذا شاء سبحانه وتعالى“Kalam Allah itu qadiimun nau’ dan haaditsul ahaad. Maksudnya, secara jenis, kalam Allah Ta’ala itu qadim sesuai dengan qadimnya Allah Ta’ala, tidak ada awal permulaannya sebagaimana seluruh perbuatan-perbuatan-Nya. Adapun yang dimaksud dengan haadtsul ahaad adalah bahwa Allah Ta’ala itu (baru) berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak.” (I’aanatul Mustafiid, 2: 273)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 11 Ramadhan 1440/16 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 1)[2] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 2)[3] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 3)🔍 Doa Untuk Pengantin Sesuai Sunnah, Hadist Tentang Rokok, Dimana Tuhan, Gambar Batu Hajar Aswat, Hadits Tentang Sedekah

Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus Sunnah (Bag. 1)

Di antara sifat Allah Ta’ala yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah adalah sifat kalam (Maha berbicara). Ahlus sunnah bersepakat (ijma’) untuk menetapkan sifat kalam bagi Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yang dimaksud dengan sifat kalam adalah bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah kehendaki, dengan siapa saja yang Allah kehendaki dari makhluk-Nya (baik malaikat, rasul-Nya, atau yang lain), serta dengan huruf dan suara yang bisa didengar oleh makhluk-Nya.Baca Juga: Ternyata Orang Musyrik Zaman Dahulu Lebih Paham Makna Kalimat TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan sifat kalam ini telah kami bahas secara cukup detail di tulisan kami sebelumnya [1, 2]. Demikian pula nukilan dari para ulama ahlus sunnah tentang aqidah mereka dalam masalah kalam Allah Ta’ala [3]. Sehingga fokus tulisan kali ini adalah untuk menekankan kembali apa yang dimaksud dengan kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnah.Dua pengertian sifat kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnahSifat kalam Allah (kalamullah) yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah mengandung dua pengertian, yaitu:Pertama, sifat kalam dengan pengertian “sebagai lawan dari bisu”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti Allah Ta’ala bukan Dzat yang bisu. Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal (azali), bukan seperti manusia (makhluk) yang baru bisa berbicara setelah sebelumnya (ketika masih bayi) tidak bisa berbicara. Jadi, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal dan terus-menerus Maha berbicara tanpa akhir.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat dzatiyyah, karena Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat tersebut sejak dulu tanpa awal (azali) dan seterusnya tanpa akhir (abadi).Kalam dengan pengertian pertama ini disebut juga dengan “jinsul kalaam” atau “nau’ul kalaam”.Baca Juga: Apakah Akan Sia-Sia Ibadah Tanpa Tauhid?Ke dua, sifat berbicara dengan pengertian “sebagai lawan dari diam”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak diam. Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Kapan Allah Ta’ala berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam? Yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Dan sebelum Musa ‘alaihis salaam itu ada, Allah Ta’ala tidak berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Jadi, kalam Allah Ta’ala dengan pengertian ke dua ini adalah sesuatu yang baru (muhdats), tidak qadim. Karena Allah Ta’ala berbicara dengan topik tertentu (misalnya, berbicara dengan kalimat A) setelah sebelumnya tidak membicarakannya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ“Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (secara langsung) kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mengatakan bahwa Dia berbicara kepada Musa ‘alaihis salaam dengan isi pembicaraan tertentu ketika Musa ‘alaihis salaam datang pada waktu yang telah ditentukan.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat fi’liyyah, karena perbuatan Allah Ta’ala berupa berbicara tersebut tergantung dengan kehendak (masyi’ah) Allah Ta’ala. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala tidak berkehendak, maka Allah Ta’ala tidak berbicara.Kalam dengan pengertian ke dua ini disebut juga dengan “afraadul kalaam” atau “ahaadul kalaam”.Aqidah ahlus sunnah tentang kalam Allah adalah “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa aqidah ahlus sunnah dalam masalah kalam Allah adalah bahwa kalam Allah itu “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”. Yang dimaksud dengan qadiimun nau’ (qadiim artinya dulu tanpa awal; dan nau’ artinya jenis) artinya, Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak bisu, dan Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal itu Maha berbicara. Dan seterusnya tanpa akhir, Allah Ta’ala tidak bisu. Sifat kalam Allah bukanlah sifat yang baru bagi Allah Ta’ala, tidak sebagaimana sifat berbicara makhluk (manusia), yang baru bisa berbicara setelah usia tertentu dan sebelumnya tidak bisa berbicara. Tidak pernah ada suatu fase di mana Allah Ta’ala itu menjadi Dzat yang bisu. Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Jinsu kalaamillah qaddimun.” (Jenis kalam Allah [yaitu lawan dari bisu] adalah qadiim.]Sedangkan yang dimaksud dengan haaditsul ahaad (haadits artinya perkara baru; ahaad kurang lebih artinya satuan kalam) adalah masing-masing firman (kalimat) yang diucapkan atau difirmankan oleh Allah Ta’ala adalah perkara yang baru. Karena Allah Ta’ala itu baru berbicara (tidak diam) setelah Allah Ta’ala menghendaki untuk berbicara dengan topik tertentu dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Apakah Allah Ta’ala hendak berbicara langsung dengan makhluk-Nya seperti peristiwa dengan Nabi Musa ‘alahis salaam atau melalui perantaraan Jibril ‘alahis salaam, semua tergantung pada kehendak Allah Ta’ala.Baca Juga: Tauhid, Kunci Kejayaan Umat IslamUntuk memudahkan pembahasan berikutnya, haaditsul ahaad dalam tulisan ini kami terjemahkan dengan “satuan kalam”.Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Afraadu kalaamillah haditsun.” (Satuan kalam Allah adalah perkara yang baru.) Yang dimaksud dengan “baru” adalah satuan kalam Allah itu dulu tidak ada, sekarang ada, dan setelahnya tidak ada.Untuk lebih memudahkan pemahaman, kami contohkan dengan firman Allah Ta’ala kepada Musa ‘alahis salaam,وَإِذْ نَادَىٰ رَبُّكَ مُوسَىٰ أَنِ ائْتِ الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu menyeru Musa (dengan firman-Nya), “Datangilah kaum yang zalim itu.” (QS. Asy-Syu’ara’ [25]: 10)Berdasarkan ayat di atas, kapankah Allah Ta’ala mengucapkan kepada Musa (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?”Allah Ta’ala baru mengatakan (yang artinya) “Datangilah kaum yang zalim itu?” tentu setelah ada Musa. Sebelum ada Musa atau sebelum Musa diciptakan, Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun tidak mengatakannya.Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?” inilah yang kami maksud dengan afraadul kalaam atau ahaadul kalaam. Dan dalam aqidah ahlus sunnah –sekali lagi- afraadul kalaam (satuan kalam) adalah perkara yang baru (muhdats), tidak qadim.Contoh lain untuk memudahkan pemahaman haaditsul ahaad adalah firman Allah Ta’ala berupa kitab suci yang diturunkan kepada para Rasul. Yaitu, Allah Ta’ala berfirman dan menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam. Setelah itu, Allah Ta’ala berfirman lagi dan menurunkan kitab Injil kepada Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun berfirman lagi dan menurunkan kitab suci Al-Qur’am kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka firman Allah berupa Taurat, Injil, dan Al-Qur’an masing-masing adalah satuan kalam Allah yang baru Allah Ta’ala firmankan ketika Allah Ta’ala berkehendak.Baca Juga: Panglima Khalid bin Walid Diganti Karena Kemaslahatan TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam masalah iniAllah Ta’ala berfirman,مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ“Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al-Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 2)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنَ الرَّحْمَنِ مُحْدَثٍ إِلَّا كَانُوا عَنْهُ مُعْرِضِينَ“Dan sekali-kali tidak datang kepada mereka suatu peringatan baru (maksudnya Al-Qur’an) dari Tuhan yang Maha pemurah, melainkan mereka selalu berpaling daripadanya.” (QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 5)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,فقوله “محدث” صريح في حدوث آحاد كلام الله ، ولا يفهم من ذلك أن تحل الحوادث في ذات الرب؛ لأن كلام الله لا يماثل كلام المخلوقين، إنما كلام المخلوقين هو الذي يلزم منه الحدوث في ذواتهم، أما كلام الرب فلا يماثل كلام المخلوقين“Firman Allah Ta’ala (محدث) (yang baru) tegas menunjukkan bahwa satuan kalam Allah yang Allah Ta’ala firmankan adalah perkara yang baru. Namun tidak dipahami dari hal ini bahwa ada perkara yang baru yang menyatu dalam Dzat Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu tidak semisal dengan kalam makhluk-Nya. Hanya ucapan makhluk yang berkonsekuensi terjadinya sesuatu yang baru dalam dzat mereka. Adapun kalam Allah, maka tidak semisal dengan kalam makhluk.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 1)Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat TauhidSyaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,الله -تعالى- أخبر عن سماعه لكلام المجادلة بلفظ الماضي “سمع” وهذا يدل على أن المجادلة والجدال الذي حصل كان قبل نزول الآية. ثم نزلت الآية بعد المجادلة فدل هذا على نزول الآية، وأن الرب تكلم في هذه الآية بعد حصول الحادثة، وهي المجادلة “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan dengan kata kerja bentuk lampau (fi’il madhi) (سمع) (telah mendengar, pent.). Hal ini menunjukkan bahwa gugatan dan perdebatan tersebut terjadi sebelum turunnya ayat. Kemudian turunlah ayat tersebut setelah gugatan terjadi. Turunnya ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala baru berbicara sebagaimana dalam ayat ini setelah terjadinya sesuatu yang baru, yaitu adanya gugatan.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam”.” (QS. Al-A’raf [7]: 11)Kata “kemudian” menunjukkan adanya urutan kejadian waktu. Maka penciptaan dan pembentukan Adam ‘alaihis salaam itu terjadi terlebih dahulu, barulah Allah Ta’ala berfirman kepada malaikat (yang artinya), “Sujudlah kamu kepada Adam.”Sekali lagi, hal ini menunjukkan bahwa afraadul kalaam (yaitu firman Allah Ta’ala yang artinya, “Sujudlah kamu kepada Adam”) adalah perkara yang baru. Karena sebelum Adam ‘alaihis salaam diciptakan, Allah Ta’ala tidak memfirmankannya.Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, hujan turun, maka beliau bersabda, أَلَمْ تَسْمَعُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمُ اللَّيْلَةَ؟ قَالَ: مَا أَنْعَمْتُ عَلَى عِبَادِي مِنْ نِعْمَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بِهَا كَافِرِينَ، يَقُولُونَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَأَمَّا مَنْ آمَنَ بِي وَحَمِدَنِي عَلَى سُقْيَايَ فَذَاكَ الَّذِي آمَنَ بِي وَكَفَرَ بِالْكَوْكَبِ، وَمَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَاكَ الَّذِي كَفَرَ بِي وَآمَنَ بِالْكَوْكَبِ“Apakah kalian tidak mendengar perkataan Rabb kalian tadi malam? Dia berfirman, “Tidaklah Aku menganugerahkan suatu nikmat kepada hamba-hamba-Ku. melainkan sebagian mereka ada yang kufur dengan nikmat tersebut. Mereka berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu.” Sedangkan orang yang beriman kepada-Ku, dia memuji-Ku karena air yang Aku turunkan, maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan orang yang berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu” adalah orang yang kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang”.” (HR. Bukhari no. 846, Muslim no. 71, Abu Dawud no. 3906 dan An-Nasa’i no. 1525)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ceritakan firman Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala firmankan tadi malam. Artinya, sebelumnya Allah tidak mengatakannya, demikian pula di pagi harinya Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dalil-dalil dalam masalah ini sebetulnya banyak sekali, namun kami cukupkan dengan menyebutkan empat ayat dan satu hadits di atas saja.Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa?Kutipan dari perkataan para ulama ahlus sunnah yang menjelaskan dua pengertian sifat kalam ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ عِنْدَ سَلَفِ الْأُمَّةِ وَأَئِمَّتِهَا وَهُوَ أَيْضًا يَتَكَلَّمُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ عِنْدَهُمْ لَمْ يَزَلْ مُتَكَلِّمًا إذَا شَاءَ فَهُوَ قَدِيمُ النَّوْعِ“Kalam Allah itu bukan makhluk, menurut para ulama salaf. Allah Ta’ala berbicara sesuai dengan kehendak dan kekuasaan-Nya. Menurut salaf, Allah Ta’ala terus-menerus berbicara jika Allah Ta’ala kehendaki, itulah qadiimun nau’.”(Majmu’ Fataawa, 12: 577)Di kesempatan yang lain, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan aqidah berbagai kelompok dalam masalah kalam Allah,وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ: هُوَ يَقَعُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ شَيْئًا فَشَيْئًا لَكِنَّهُ لَمْ يَزَلْ مُتَّصِفًا بِهِ، فَهُوَ حَادِثُ الْآحَادِ قَدِيمُ النَّوْعِ، كَمَا يَقُولُ ذَلِكَ مِنْ يَقُولُهُ مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِ الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ“Di antara mereka ada yang mengatakan, kalam Allah itu terjadi karena kehendak dan kekuasaan-Nya, satu demi satu. Meskipun demikian, Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat kalam. Maka kalam Allah itu haaditsul ahaad, qadiimun nau’. Hal ini sebagaimana perkataan para ulama ahli hadits dan selain mereka dari para ulama madzhab Syafi’i dan Ahmad.” (Majmu’ Fataawa, 12: 577)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala berkata,وعند أهل السنة أن كلام الله قديم النوع، متجدد الآحاد، ومعنى كونه قديم النوع: أن جنسه قديم، فالله تعالى متصف في الأزل بكونه متكلما، فإن الله بجميع صفاته ليس بحادث، ولكنه لا يزال يتجدد ويحدث له كلام إذا شاء، وصفة الكلام من الصفات الفعلية الملازمة للذات متى شاء“Menurut aqidah ahlus sunnah, kalam Allah itu qadim secara jenis (jinsul kalaam), adapun satuan kalam Allah itu baru. Yang dimaksud dengan qadim secara jenis adalah jenisnya itu qadim, karena Allah Ta’ala memiliki sifat Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal. Sesungguhnya Allah Ta’ala dengan seluruh sifat-sifat-Nya bukanlah perkara yang baru. Akan tetapi, berbicaranya Allah Ta’ala itu perkara yang baru, yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara. Sehingga sifat kalam termasuk sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan Dzat-Nya kapan saja Allah Ta’ala kehendaki.” (At-Ta’liqaat ‘ala Matni Lum’atil I’tiqaad, 1: 89)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala juga berkata,كذلك نقول: الله تعالى متكلم في الأزل ويتكلم إذا شاء، ليس معناه أنه تكلم أزلاً ثم انقطع كلامه، بل كلام الله قديم النوع حادث الآحاد“Demikian pula kami katakan, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak azali, dan Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala menghendakinya. Bukanlah maknanya bahwa Allah Ta’ala berbicara pada zaman azali, kemudian berhenti berbicara secara total. Akan tetapi, kalam Allah itu qadiimun nau’ haaditsul ahaad.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 11: 19)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan rahimahullahu Ta’ala berkata,وكلامُه قديمُ النّوع حادثُ الآحاد، بمعنى: أنّ نوع كلامه سبحانه قديم بقدمه سبحانه، ليس له بداية كسائر أفعاله، وحادث الآحاد بمعنى: أنه يتكلّم إذا شاء سبحانه وتعالى“Kalam Allah itu qadiimun nau’ dan haaditsul ahaad. Maksudnya, secara jenis, kalam Allah Ta’ala itu qadim sesuai dengan qadimnya Allah Ta’ala, tidak ada awal permulaannya sebagaimana seluruh perbuatan-perbuatan-Nya. Adapun yang dimaksud dengan haadtsul ahaad adalah bahwa Allah Ta’ala itu (baru) berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak.” (I’aanatul Mustafiid, 2: 273)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 11 Ramadhan 1440/16 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 1)[2] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 2)[3] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 3)🔍 Doa Untuk Pengantin Sesuai Sunnah, Hadist Tentang Rokok, Dimana Tuhan, Gambar Batu Hajar Aswat, Hadits Tentang Sedekah
Di antara sifat Allah Ta’ala yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah adalah sifat kalam (Maha berbicara). Ahlus sunnah bersepakat (ijma’) untuk menetapkan sifat kalam bagi Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yang dimaksud dengan sifat kalam adalah bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah kehendaki, dengan siapa saja yang Allah kehendaki dari makhluk-Nya (baik malaikat, rasul-Nya, atau yang lain), serta dengan huruf dan suara yang bisa didengar oleh makhluk-Nya.Baca Juga: Ternyata Orang Musyrik Zaman Dahulu Lebih Paham Makna Kalimat TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan sifat kalam ini telah kami bahas secara cukup detail di tulisan kami sebelumnya [1, 2]. Demikian pula nukilan dari para ulama ahlus sunnah tentang aqidah mereka dalam masalah kalam Allah Ta’ala [3]. Sehingga fokus tulisan kali ini adalah untuk menekankan kembali apa yang dimaksud dengan kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnah.Dua pengertian sifat kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnahSifat kalam Allah (kalamullah) yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah mengandung dua pengertian, yaitu:Pertama, sifat kalam dengan pengertian “sebagai lawan dari bisu”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti Allah Ta’ala bukan Dzat yang bisu. Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal (azali), bukan seperti manusia (makhluk) yang baru bisa berbicara setelah sebelumnya (ketika masih bayi) tidak bisa berbicara. Jadi, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal dan terus-menerus Maha berbicara tanpa akhir.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat dzatiyyah, karena Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat tersebut sejak dulu tanpa awal (azali) dan seterusnya tanpa akhir (abadi).Kalam dengan pengertian pertama ini disebut juga dengan “jinsul kalaam” atau “nau’ul kalaam”.Baca Juga: Apakah Akan Sia-Sia Ibadah Tanpa Tauhid?Ke dua, sifat berbicara dengan pengertian “sebagai lawan dari diam”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak diam. Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Kapan Allah Ta’ala berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam? Yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Dan sebelum Musa ‘alaihis salaam itu ada, Allah Ta’ala tidak berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Jadi, kalam Allah Ta’ala dengan pengertian ke dua ini adalah sesuatu yang baru (muhdats), tidak qadim. Karena Allah Ta’ala berbicara dengan topik tertentu (misalnya, berbicara dengan kalimat A) setelah sebelumnya tidak membicarakannya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ“Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (secara langsung) kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mengatakan bahwa Dia berbicara kepada Musa ‘alaihis salaam dengan isi pembicaraan tertentu ketika Musa ‘alaihis salaam datang pada waktu yang telah ditentukan.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat fi’liyyah, karena perbuatan Allah Ta’ala berupa berbicara tersebut tergantung dengan kehendak (masyi’ah) Allah Ta’ala. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala tidak berkehendak, maka Allah Ta’ala tidak berbicara.Kalam dengan pengertian ke dua ini disebut juga dengan “afraadul kalaam” atau “ahaadul kalaam”.Aqidah ahlus sunnah tentang kalam Allah adalah “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa aqidah ahlus sunnah dalam masalah kalam Allah adalah bahwa kalam Allah itu “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”. Yang dimaksud dengan qadiimun nau’ (qadiim artinya dulu tanpa awal; dan nau’ artinya jenis) artinya, Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak bisu, dan Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal itu Maha berbicara. Dan seterusnya tanpa akhir, Allah Ta’ala tidak bisu. Sifat kalam Allah bukanlah sifat yang baru bagi Allah Ta’ala, tidak sebagaimana sifat berbicara makhluk (manusia), yang baru bisa berbicara setelah usia tertentu dan sebelumnya tidak bisa berbicara. Tidak pernah ada suatu fase di mana Allah Ta’ala itu menjadi Dzat yang bisu. Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Jinsu kalaamillah qaddimun.” (Jenis kalam Allah [yaitu lawan dari bisu] adalah qadiim.]Sedangkan yang dimaksud dengan haaditsul ahaad (haadits artinya perkara baru; ahaad kurang lebih artinya satuan kalam) adalah masing-masing firman (kalimat) yang diucapkan atau difirmankan oleh Allah Ta’ala adalah perkara yang baru. Karena Allah Ta’ala itu baru berbicara (tidak diam) setelah Allah Ta’ala menghendaki untuk berbicara dengan topik tertentu dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Apakah Allah Ta’ala hendak berbicara langsung dengan makhluk-Nya seperti peristiwa dengan Nabi Musa ‘alahis salaam atau melalui perantaraan Jibril ‘alahis salaam, semua tergantung pada kehendak Allah Ta’ala.Baca Juga: Tauhid, Kunci Kejayaan Umat IslamUntuk memudahkan pembahasan berikutnya, haaditsul ahaad dalam tulisan ini kami terjemahkan dengan “satuan kalam”.Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Afraadu kalaamillah haditsun.” (Satuan kalam Allah adalah perkara yang baru.) Yang dimaksud dengan “baru” adalah satuan kalam Allah itu dulu tidak ada, sekarang ada, dan setelahnya tidak ada.Untuk lebih memudahkan pemahaman, kami contohkan dengan firman Allah Ta’ala kepada Musa ‘alahis salaam,وَإِذْ نَادَىٰ رَبُّكَ مُوسَىٰ أَنِ ائْتِ الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu menyeru Musa (dengan firman-Nya), “Datangilah kaum yang zalim itu.” (QS. Asy-Syu’ara’ [25]: 10)Berdasarkan ayat di atas, kapankah Allah Ta’ala mengucapkan kepada Musa (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?”Allah Ta’ala baru mengatakan (yang artinya) “Datangilah kaum yang zalim itu?” tentu setelah ada Musa. Sebelum ada Musa atau sebelum Musa diciptakan, Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun tidak mengatakannya.Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?” inilah yang kami maksud dengan afraadul kalaam atau ahaadul kalaam. Dan dalam aqidah ahlus sunnah –sekali lagi- afraadul kalaam (satuan kalam) adalah perkara yang baru (muhdats), tidak qadim.Contoh lain untuk memudahkan pemahaman haaditsul ahaad adalah firman Allah Ta’ala berupa kitab suci yang diturunkan kepada para Rasul. Yaitu, Allah Ta’ala berfirman dan menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam. Setelah itu, Allah Ta’ala berfirman lagi dan menurunkan kitab Injil kepada Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun berfirman lagi dan menurunkan kitab suci Al-Qur’am kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka firman Allah berupa Taurat, Injil, dan Al-Qur’an masing-masing adalah satuan kalam Allah yang baru Allah Ta’ala firmankan ketika Allah Ta’ala berkehendak.Baca Juga: Panglima Khalid bin Walid Diganti Karena Kemaslahatan TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam masalah iniAllah Ta’ala berfirman,مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ“Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al-Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 2)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنَ الرَّحْمَنِ مُحْدَثٍ إِلَّا كَانُوا عَنْهُ مُعْرِضِينَ“Dan sekali-kali tidak datang kepada mereka suatu peringatan baru (maksudnya Al-Qur’an) dari Tuhan yang Maha pemurah, melainkan mereka selalu berpaling daripadanya.” (QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 5)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,فقوله “محدث” صريح في حدوث آحاد كلام الله ، ولا يفهم من ذلك أن تحل الحوادث في ذات الرب؛ لأن كلام الله لا يماثل كلام المخلوقين، إنما كلام المخلوقين هو الذي يلزم منه الحدوث في ذواتهم، أما كلام الرب فلا يماثل كلام المخلوقين“Firman Allah Ta’ala (محدث) (yang baru) tegas menunjukkan bahwa satuan kalam Allah yang Allah Ta’ala firmankan adalah perkara yang baru. Namun tidak dipahami dari hal ini bahwa ada perkara yang baru yang menyatu dalam Dzat Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu tidak semisal dengan kalam makhluk-Nya. Hanya ucapan makhluk yang berkonsekuensi terjadinya sesuatu yang baru dalam dzat mereka. Adapun kalam Allah, maka tidak semisal dengan kalam makhluk.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 1)Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat TauhidSyaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,الله -تعالى- أخبر عن سماعه لكلام المجادلة بلفظ الماضي “سمع” وهذا يدل على أن المجادلة والجدال الذي حصل كان قبل نزول الآية. ثم نزلت الآية بعد المجادلة فدل هذا على نزول الآية، وأن الرب تكلم في هذه الآية بعد حصول الحادثة، وهي المجادلة “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan dengan kata kerja bentuk lampau (fi’il madhi) (سمع) (telah mendengar, pent.). Hal ini menunjukkan bahwa gugatan dan perdebatan tersebut terjadi sebelum turunnya ayat. Kemudian turunlah ayat tersebut setelah gugatan terjadi. Turunnya ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala baru berbicara sebagaimana dalam ayat ini setelah terjadinya sesuatu yang baru, yaitu adanya gugatan.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam”.” (QS. Al-A’raf [7]: 11)Kata “kemudian” menunjukkan adanya urutan kejadian waktu. Maka penciptaan dan pembentukan Adam ‘alaihis salaam itu terjadi terlebih dahulu, barulah Allah Ta’ala berfirman kepada malaikat (yang artinya), “Sujudlah kamu kepada Adam.”Sekali lagi, hal ini menunjukkan bahwa afraadul kalaam (yaitu firman Allah Ta’ala yang artinya, “Sujudlah kamu kepada Adam”) adalah perkara yang baru. Karena sebelum Adam ‘alaihis salaam diciptakan, Allah Ta’ala tidak memfirmankannya.Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, hujan turun, maka beliau bersabda, أَلَمْ تَسْمَعُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمُ اللَّيْلَةَ؟ قَالَ: مَا أَنْعَمْتُ عَلَى عِبَادِي مِنْ نِعْمَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بِهَا كَافِرِينَ، يَقُولُونَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَأَمَّا مَنْ آمَنَ بِي وَحَمِدَنِي عَلَى سُقْيَايَ فَذَاكَ الَّذِي آمَنَ بِي وَكَفَرَ بِالْكَوْكَبِ، وَمَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَاكَ الَّذِي كَفَرَ بِي وَآمَنَ بِالْكَوْكَبِ“Apakah kalian tidak mendengar perkataan Rabb kalian tadi malam? Dia berfirman, “Tidaklah Aku menganugerahkan suatu nikmat kepada hamba-hamba-Ku. melainkan sebagian mereka ada yang kufur dengan nikmat tersebut. Mereka berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu.” Sedangkan orang yang beriman kepada-Ku, dia memuji-Ku karena air yang Aku turunkan, maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan orang yang berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu” adalah orang yang kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang”.” (HR. Bukhari no. 846, Muslim no. 71, Abu Dawud no. 3906 dan An-Nasa’i no. 1525)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ceritakan firman Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala firmankan tadi malam. Artinya, sebelumnya Allah tidak mengatakannya, demikian pula di pagi harinya Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dalil-dalil dalam masalah ini sebetulnya banyak sekali, namun kami cukupkan dengan menyebutkan empat ayat dan satu hadits di atas saja.Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa?Kutipan dari perkataan para ulama ahlus sunnah yang menjelaskan dua pengertian sifat kalam ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ عِنْدَ سَلَفِ الْأُمَّةِ وَأَئِمَّتِهَا وَهُوَ أَيْضًا يَتَكَلَّمُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ عِنْدَهُمْ لَمْ يَزَلْ مُتَكَلِّمًا إذَا شَاءَ فَهُوَ قَدِيمُ النَّوْعِ“Kalam Allah itu bukan makhluk, menurut para ulama salaf. Allah Ta’ala berbicara sesuai dengan kehendak dan kekuasaan-Nya. Menurut salaf, Allah Ta’ala terus-menerus berbicara jika Allah Ta’ala kehendaki, itulah qadiimun nau’.”(Majmu’ Fataawa, 12: 577)Di kesempatan yang lain, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan aqidah berbagai kelompok dalam masalah kalam Allah,وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ: هُوَ يَقَعُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ شَيْئًا فَشَيْئًا لَكِنَّهُ لَمْ يَزَلْ مُتَّصِفًا بِهِ، فَهُوَ حَادِثُ الْآحَادِ قَدِيمُ النَّوْعِ، كَمَا يَقُولُ ذَلِكَ مِنْ يَقُولُهُ مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِ الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ“Di antara mereka ada yang mengatakan, kalam Allah itu terjadi karena kehendak dan kekuasaan-Nya, satu demi satu. Meskipun demikian, Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat kalam. Maka kalam Allah itu haaditsul ahaad, qadiimun nau’. Hal ini sebagaimana perkataan para ulama ahli hadits dan selain mereka dari para ulama madzhab Syafi’i dan Ahmad.” (Majmu’ Fataawa, 12: 577)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala berkata,وعند أهل السنة أن كلام الله قديم النوع، متجدد الآحاد، ومعنى كونه قديم النوع: أن جنسه قديم، فالله تعالى متصف في الأزل بكونه متكلما، فإن الله بجميع صفاته ليس بحادث، ولكنه لا يزال يتجدد ويحدث له كلام إذا شاء، وصفة الكلام من الصفات الفعلية الملازمة للذات متى شاء“Menurut aqidah ahlus sunnah, kalam Allah itu qadim secara jenis (jinsul kalaam), adapun satuan kalam Allah itu baru. Yang dimaksud dengan qadim secara jenis adalah jenisnya itu qadim, karena Allah Ta’ala memiliki sifat Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal. Sesungguhnya Allah Ta’ala dengan seluruh sifat-sifat-Nya bukanlah perkara yang baru. Akan tetapi, berbicaranya Allah Ta’ala itu perkara yang baru, yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara. Sehingga sifat kalam termasuk sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan Dzat-Nya kapan saja Allah Ta’ala kehendaki.” (At-Ta’liqaat ‘ala Matni Lum’atil I’tiqaad, 1: 89)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala juga berkata,كذلك نقول: الله تعالى متكلم في الأزل ويتكلم إذا شاء، ليس معناه أنه تكلم أزلاً ثم انقطع كلامه، بل كلام الله قديم النوع حادث الآحاد“Demikian pula kami katakan, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak azali, dan Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala menghendakinya. Bukanlah maknanya bahwa Allah Ta’ala berbicara pada zaman azali, kemudian berhenti berbicara secara total. Akan tetapi, kalam Allah itu qadiimun nau’ haaditsul ahaad.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 11: 19)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan rahimahullahu Ta’ala berkata,وكلامُه قديمُ النّوع حادثُ الآحاد، بمعنى: أنّ نوع كلامه سبحانه قديم بقدمه سبحانه، ليس له بداية كسائر أفعاله، وحادث الآحاد بمعنى: أنه يتكلّم إذا شاء سبحانه وتعالى“Kalam Allah itu qadiimun nau’ dan haaditsul ahaad. Maksudnya, secara jenis, kalam Allah Ta’ala itu qadim sesuai dengan qadimnya Allah Ta’ala, tidak ada awal permulaannya sebagaimana seluruh perbuatan-perbuatan-Nya. Adapun yang dimaksud dengan haadtsul ahaad adalah bahwa Allah Ta’ala itu (baru) berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak.” (I’aanatul Mustafiid, 2: 273)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 11 Ramadhan 1440/16 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 1)[2] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 2)[3] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 3)🔍 Doa Untuk Pengantin Sesuai Sunnah, Hadist Tentang Rokok, Dimana Tuhan, Gambar Batu Hajar Aswat, Hadits Tentang Sedekah


Di antara sifat Allah Ta’ala yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah adalah sifat kalam (Maha berbicara). Ahlus sunnah bersepakat (ijma’) untuk menetapkan sifat kalam bagi Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yang dimaksud dengan sifat kalam adalah bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah kehendaki, dengan siapa saja yang Allah kehendaki dari makhluk-Nya (baik malaikat, rasul-Nya, atau yang lain), serta dengan huruf dan suara yang bisa didengar oleh makhluk-Nya.Baca Juga: Ternyata Orang Musyrik Zaman Dahulu Lebih Paham Makna Kalimat TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan sifat kalam ini telah kami bahas secara cukup detail di tulisan kami sebelumnya [1, 2]. Demikian pula nukilan dari para ulama ahlus sunnah tentang aqidah mereka dalam masalah kalam Allah Ta’ala [3]. Sehingga fokus tulisan kali ini adalah untuk menekankan kembali apa yang dimaksud dengan kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnah.Dua pengertian sifat kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnahSifat kalam Allah (kalamullah) yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah mengandung dua pengertian, yaitu:Pertama, sifat kalam dengan pengertian “sebagai lawan dari bisu”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti Allah Ta’ala bukan Dzat yang bisu. Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal (azali), bukan seperti manusia (makhluk) yang baru bisa berbicara setelah sebelumnya (ketika masih bayi) tidak bisa berbicara. Jadi, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal dan terus-menerus Maha berbicara tanpa akhir.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat dzatiyyah, karena Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat tersebut sejak dulu tanpa awal (azali) dan seterusnya tanpa akhir (abadi).Kalam dengan pengertian pertama ini disebut juga dengan “jinsul kalaam” atau “nau’ul kalaam”.Baca Juga: Apakah Akan Sia-Sia Ibadah Tanpa Tauhid?Ke dua, sifat berbicara dengan pengertian “sebagai lawan dari diam”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak diam. Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Kapan Allah Ta’ala berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam? Yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Dan sebelum Musa ‘alaihis salaam itu ada, Allah Ta’ala tidak berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Jadi, kalam Allah Ta’ala dengan pengertian ke dua ini adalah sesuatu yang baru (muhdats), tidak qadim. Karena Allah Ta’ala berbicara dengan topik tertentu (misalnya, berbicara dengan kalimat A) setelah sebelumnya tidak membicarakannya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ“Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (secara langsung) kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mengatakan bahwa Dia berbicara kepada Musa ‘alaihis salaam dengan isi pembicaraan tertentu ketika Musa ‘alaihis salaam datang pada waktu yang telah ditentukan.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat fi’liyyah, karena perbuatan Allah Ta’ala berupa berbicara tersebut tergantung dengan kehendak (masyi’ah) Allah Ta’ala. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala tidak berkehendak, maka Allah Ta’ala tidak berbicara.Kalam dengan pengertian ke dua ini disebut juga dengan “afraadul kalaam” atau “ahaadul kalaam”.Aqidah ahlus sunnah tentang kalam Allah adalah “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa aqidah ahlus sunnah dalam masalah kalam Allah adalah bahwa kalam Allah itu “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”. Yang dimaksud dengan qadiimun nau’ (qadiim artinya dulu tanpa awal; dan nau’ artinya jenis) artinya, Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak bisu, dan Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal itu Maha berbicara. Dan seterusnya tanpa akhir, Allah Ta’ala tidak bisu. Sifat kalam Allah bukanlah sifat yang baru bagi Allah Ta’ala, tidak sebagaimana sifat berbicara makhluk (manusia), yang baru bisa berbicara setelah usia tertentu dan sebelumnya tidak bisa berbicara. Tidak pernah ada suatu fase di mana Allah Ta’ala itu menjadi Dzat yang bisu. Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Jinsu kalaamillah qaddimun.” (Jenis kalam Allah [yaitu lawan dari bisu] adalah qadiim.]Sedangkan yang dimaksud dengan haaditsul ahaad (haadits artinya perkara baru; ahaad kurang lebih artinya satuan kalam) adalah masing-masing firman (kalimat) yang diucapkan atau difirmankan oleh Allah Ta’ala adalah perkara yang baru. Karena Allah Ta’ala itu baru berbicara (tidak diam) setelah Allah Ta’ala menghendaki untuk berbicara dengan topik tertentu dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Apakah Allah Ta’ala hendak berbicara langsung dengan makhluk-Nya seperti peristiwa dengan Nabi Musa ‘alahis salaam atau melalui perantaraan Jibril ‘alahis salaam, semua tergantung pada kehendak Allah Ta’ala.Baca Juga: Tauhid, Kunci Kejayaan Umat IslamUntuk memudahkan pembahasan berikutnya, haaditsul ahaad dalam tulisan ini kami terjemahkan dengan “satuan kalam”.Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Afraadu kalaamillah haditsun.” (Satuan kalam Allah adalah perkara yang baru.) Yang dimaksud dengan “baru” adalah satuan kalam Allah itu dulu tidak ada, sekarang ada, dan setelahnya tidak ada.Untuk lebih memudahkan pemahaman, kami contohkan dengan firman Allah Ta’ala kepada Musa ‘alahis salaam,وَإِذْ نَادَىٰ رَبُّكَ مُوسَىٰ أَنِ ائْتِ الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu menyeru Musa (dengan firman-Nya), “Datangilah kaum yang zalim itu.” (QS. Asy-Syu’ara’ [25]: 10)Berdasarkan ayat di atas, kapankah Allah Ta’ala mengucapkan kepada Musa (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?”Allah Ta’ala baru mengatakan (yang artinya) “Datangilah kaum yang zalim itu?” tentu setelah ada Musa. Sebelum ada Musa atau sebelum Musa diciptakan, Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun tidak mengatakannya.Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?” inilah yang kami maksud dengan afraadul kalaam atau ahaadul kalaam. Dan dalam aqidah ahlus sunnah –sekali lagi- afraadul kalaam (satuan kalam) adalah perkara yang baru (muhdats), tidak qadim.Contoh lain untuk memudahkan pemahaman haaditsul ahaad adalah firman Allah Ta’ala berupa kitab suci yang diturunkan kepada para Rasul. Yaitu, Allah Ta’ala berfirman dan menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam. Setelah itu, Allah Ta’ala berfirman lagi dan menurunkan kitab Injil kepada Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun berfirman lagi dan menurunkan kitab suci Al-Qur’am kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka firman Allah berupa Taurat, Injil, dan Al-Qur’an masing-masing adalah satuan kalam Allah yang baru Allah Ta’ala firmankan ketika Allah Ta’ala berkehendak.Baca Juga: Panglima Khalid bin Walid Diganti Karena Kemaslahatan TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam masalah iniAllah Ta’ala berfirman,مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ“Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al-Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 2)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنَ الرَّحْمَنِ مُحْدَثٍ إِلَّا كَانُوا عَنْهُ مُعْرِضِينَ“Dan sekali-kali tidak datang kepada mereka suatu peringatan baru (maksudnya Al-Qur’an) dari Tuhan yang Maha pemurah, melainkan mereka selalu berpaling daripadanya.” (QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 5)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,فقوله “محدث” صريح في حدوث آحاد كلام الله ، ولا يفهم من ذلك أن تحل الحوادث في ذات الرب؛ لأن كلام الله لا يماثل كلام المخلوقين، إنما كلام المخلوقين هو الذي يلزم منه الحدوث في ذواتهم، أما كلام الرب فلا يماثل كلام المخلوقين“Firman Allah Ta’ala (محدث) (yang baru) tegas menunjukkan bahwa satuan kalam Allah yang Allah Ta’ala firmankan adalah perkara yang baru. Namun tidak dipahami dari hal ini bahwa ada perkara yang baru yang menyatu dalam Dzat Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu tidak semisal dengan kalam makhluk-Nya. Hanya ucapan makhluk yang berkonsekuensi terjadinya sesuatu yang baru dalam dzat mereka. Adapun kalam Allah, maka tidak semisal dengan kalam makhluk.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 1)Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat TauhidSyaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,الله -تعالى- أخبر عن سماعه لكلام المجادلة بلفظ الماضي “سمع” وهذا يدل على أن المجادلة والجدال الذي حصل كان قبل نزول الآية. ثم نزلت الآية بعد المجادلة فدل هذا على نزول الآية، وأن الرب تكلم في هذه الآية بعد حصول الحادثة، وهي المجادلة “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan dengan kata kerja bentuk lampau (fi’il madhi) (سمع) (telah mendengar, pent.). Hal ini menunjukkan bahwa gugatan dan perdebatan tersebut terjadi sebelum turunnya ayat. Kemudian turunlah ayat tersebut setelah gugatan terjadi. Turunnya ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala baru berbicara sebagaimana dalam ayat ini setelah terjadinya sesuatu yang baru, yaitu adanya gugatan.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam”.” (QS. Al-A’raf [7]: 11)Kata “kemudian” menunjukkan adanya urutan kejadian waktu. Maka penciptaan dan pembentukan Adam ‘alaihis salaam itu terjadi terlebih dahulu, barulah Allah Ta’ala berfirman kepada malaikat (yang artinya), “Sujudlah kamu kepada Adam.”Sekali lagi, hal ini menunjukkan bahwa afraadul kalaam (yaitu firman Allah Ta’ala yang artinya, “Sujudlah kamu kepada Adam”) adalah perkara yang baru. Karena sebelum Adam ‘alaihis salaam diciptakan, Allah Ta’ala tidak memfirmankannya.Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, hujan turun, maka beliau bersabda, أَلَمْ تَسْمَعُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمُ اللَّيْلَةَ؟ قَالَ: مَا أَنْعَمْتُ عَلَى عِبَادِي مِنْ نِعْمَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بِهَا كَافِرِينَ، يَقُولُونَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَأَمَّا مَنْ آمَنَ بِي وَحَمِدَنِي عَلَى سُقْيَايَ فَذَاكَ الَّذِي آمَنَ بِي وَكَفَرَ بِالْكَوْكَبِ، وَمَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَاكَ الَّذِي كَفَرَ بِي وَآمَنَ بِالْكَوْكَبِ“Apakah kalian tidak mendengar perkataan Rabb kalian tadi malam? Dia berfirman, “Tidaklah Aku menganugerahkan suatu nikmat kepada hamba-hamba-Ku. melainkan sebagian mereka ada yang kufur dengan nikmat tersebut. Mereka berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu.” Sedangkan orang yang beriman kepada-Ku, dia memuji-Ku karena air yang Aku turunkan, maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan orang yang berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu” adalah orang yang kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang”.” (HR. Bukhari no. 846, Muslim no. 71, Abu Dawud no. 3906 dan An-Nasa’i no. 1525)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ceritakan firman Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala firmankan tadi malam. Artinya, sebelumnya Allah tidak mengatakannya, demikian pula di pagi harinya Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dalil-dalil dalam masalah ini sebetulnya banyak sekali, namun kami cukupkan dengan menyebutkan empat ayat dan satu hadits di atas saja.Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa?Kutipan dari perkataan para ulama ahlus sunnah yang menjelaskan dua pengertian sifat kalam ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ عِنْدَ سَلَفِ الْأُمَّةِ وَأَئِمَّتِهَا وَهُوَ أَيْضًا يَتَكَلَّمُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ عِنْدَهُمْ لَمْ يَزَلْ مُتَكَلِّمًا إذَا شَاءَ فَهُوَ قَدِيمُ النَّوْعِ“Kalam Allah itu bukan makhluk, menurut para ulama salaf. Allah Ta’ala berbicara sesuai dengan kehendak dan kekuasaan-Nya. Menurut salaf, Allah Ta’ala terus-menerus berbicara jika Allah Ta’ala kehendaki, itulah qadiimun nau’.”(Majmu’ Fataawa, 12: 577)Di kesempatan yang lain, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan aqidah berbagai kelompok dalam masalah kalam Allah,وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ: هُوَ يَقَعُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ شَيْئًا فَشَيْئًا لَكِنَّهُ لَمْ يَزَلْ مُتَّصِفًا بِهِ، فَهُوَ حَادِثُ الْآحَادِ قَدِيمُ النَّوْعِ، كَمَا يَقُولُ ذَلِكَ مِنْ يَقُولُهُ مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِ الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ“Di antara mereka ada yang mengatakan, kalam Allah itu terjadi karena kehendak dan kekuasaan-Nya, satu demi satu. Meskipun demikian, Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat kalam. Maka kalam Allah itu haaditsul ahaad, qadiimun nau’. Hal ini sebagaimana perkataan para ulama ahli hadits dan selain mereka dari para ulama madzhab Syafi’i dan Ahmad.” (Majmu’ Fataawa, 12: 577)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala berkata,وعند أهل السنة أن كلام الله قديم النوع، متجدد الآحاد، ومعنى كونه قديم النوع: أن جنسه قديم، فالله تعالى متصف في الأزل بكونه متكلما، فإن الله بجميع صفاته ليس بحادث، ولكنه لا يزال يتجدد ويحدث له كلام إذا شاء، وصفة الكلام من الصفات الفعلية الملازمة للذات متى شاء“Menurut aqidah ahlus sunnah, kalam Allah itu qadim secara jenis (jinsul kalaam), adapun satuan kalam Allah itu baru. Yang dimaksud dengan qadim secara jenis adalah jenisnya itu qadim, karena Allah Ta’ala memiliki sifat Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal. Sesungguhnya Allah Ta’ala dengan seluruh sifat-sifat-Nya bukanlah perkara yang baru. Akan tetapi, berbicaranya Allah Ta’ala itu perkara yang baru, yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara. Sehingga sifat kalam termasuk sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan Dzat-Nya kapan saja Allah Ta’ala kehendaki.” (At-Ta’liqaat ‘ala Matni Lum’atil I’tiqaad, 1: 89)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala juga berkata,كذلك نقول: الله تعالى متكلم في الأزل ويتكلم إذا شاء، ليس معناه أنه تكلم أزلاً ثم انقطع كلامه، بل كلام الله قديم النوع حادث الآحاد“Demikian pula kami katakan, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak azali, dan Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala menghendakinya. Bukanlah maknanya bahwa Allah Ta’ala berbicara pada zaman azali, kemudian berhenti berbicara secara total. Akan tetapi, kalam Allah itu qadiimun nau’ haaditsul ahaad.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 11: 19)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan rahimahullahu Ta’ala berkata,وكلامُه قديمُ النّوع حادثُ الآحاد، بمعنى: أنّ نوع كلامه سبحانه قديم بقدمه سبحانه، ليس له بداية كسائر أفعاله، وحادث الآحاد بمعنى: أنه يتكلّم إذا شاء سبحانه وتعالى“Kalam Allah itu qadiimun nau’ dan haaditsul ahaad. Maksudnya, secara jenis, kalam Allah Ta’ala itu qadim sesuai dengan qadimnya Allah Ta’ala, tidak ada awal permulaannya sebagaimana seluruh perbuatan-perbuatan-Nya. Adapun yang dimaksud dengan haadtsul ahaad adalah bahwa Allah Ta’ala itu (baru) berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak.” (I’aanatul Mustafiid, 2: 273)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 11 Ramadhan 1440/16 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 1)[2] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 2)[3] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 3)🔍 Doa Untuk Pengantin Sesuai Sunnah, Hadist Tentang Rokok, Dimana Tuhan, Gambar Batu Hajar Aswat, Hadits Tentang Sedekah

Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.2)

Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.1) Makna “ استوى على ” dalam bahasa Arab Lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) secara bahasa Arab tidak mungkin dipahami kecuali bermakna عَلاَ  artinya: “ tinggi di atas ”,oleh karena itu dalam tafsiran Salafush Sholeh terhadap lafadz ini, tidaklah keluar dari 4 makna : عَلاَ (tinggi di atas) ارْتَفَعَ (tinggi di atas) صَعِدَ (tinggi di atas) استقرّ ,yaitu tetap (tidak beralih dari keadaannya) Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘ArsyDan cara memaknai yang tepat adalah dengan membawakan kepada gabungan empat makna tersebut di atas, terkait dengan hal ini, Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata dalam Syarhul Aqidah Al-Wasithiyyah :كل هذه تجتمع في معنى الاستواء ليست تفسر الواحدة بالواحدة ، هو علا جل وعلا وارتفع وصعد واستقر ، كلها صحيحة ، جميعا توضح المعنى المراد“Seluruh tafsiran Istiwa` ini, bukanlah berarti satu persatu menafsirkannya sendiri-sendiri secara terpisah ,akan tetapi (yang tepat dikatakan bahwa) Allah Jalla wa ‘Ala :‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua makna ini benar, dan semuanya menjelaskan makna istiwa` “.Dengan demikian, jika digabungkan seluruh makna tadi, maka tafsir bahwa  Allah “استوى على العرش ”  adalah Allah tinggi di atas ‘Arsy dan tetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya.Baca Juga: ‘Arsy adalah Makhluk Allah yang Terbesar, Paling Tinggi dan yang Pertama Kali Allah CiptakanCatatan penting : Dalam kamus bahasa Arab, makna ارتفع  dan صَعِدَ – pada sebagian makna-maknanya- kedua kata tersebut bisa bermakna علا , sehingga jika kedua kata tersebut diterjemahkan, maka menjadi : tinggi di atas.Oleh karena itu, seorang pakar bahasa Arab, Ibnu Faris rahimahullah, dalam kitab terkenalnya : Maqayisul Lughah, mengatakan :( صعد ) الصاد والعين والدال أصل صحيح يدل على ارتفاع ومشقة“Sha’ida (shad,’ain, dal) adalah kata asal shahih, yang menunjukkan makna tinggi di atas dan kesulitan (kondisi berat).”Dalam kitab kamus Lisanul ‘Arab, Ibnu mandzur rahimahullah mengartikan kata “irtafa’a” dengan tinggi di atas :ويقال : ارتفع الشيء ارتفاعا بنفسه إذا علا“Disebutkan (suatu contoh dalam bahasa Arab): “Sesuatu itu irtafa’a dengan sendirinya”, maknanya jika sesuatu tersebut tinggi berada di atas”Hal ini sesuai dengan penjelasan  Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab Syarh Aqidah Wasithiyyah, bahwa ‘ala, irtafa’a, dan sha’ida, ketiga-tiganya bermakna sama, yaitu : “tinggi di atas”, beliau berkata:وأهل السنة والجماعة يؤمنون بأن الله تعالى مستو على عرشه استواء يليق بجلاله ولا يماثل استواء المخلوقين.فإن سألت: ما معنى الاستواء عندهم؟ فمعناه العلو والاستقرار.وقد ورد عن السلف في تفسيره أربعة معاني: الأول: علا، والثاني: ارتفع، والثالث: صعد. والرابع: استقر.لكن (علا) و: (ارتفع) و: (صعد) معناها واحد، وأما (استقر)، فهو يختلف عنها“Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman bahwa Allah Ta’ala di atas ‘arsy-Nya (al-istiwa’), dan istiwa’-Nya sesuai dengan Kemahaagungan-Nya, tidak bisa disamakan dengan istiwa’nya makhluk.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Jika anda ditanya: “Apa makna istiwa’ menurut Ahlus Sunnah wal Jaama’ah?”, maka maknanya adalah tinggi di atas dan tetap tinggi di atas (‘arsy).Dan terdapat penjelasan dari para Salafush Sholeh tentang tafsir istiwa’, yaitu ada empat makna:  عَلاَ (tinggi di atas), ارْتَفَعَ (tinggi di atas), صَعِدَ (tinggi di atas), استقر (tetap di atas).Akan tetapi ‘ala, irtafa’a, sha’ida, maknanya satu (sama), adapun istaqarra maknanya berbeda dengan yang lainnya (makna konsekuensi -pent.).” Ketika seurang ulama Salaf menafsirkan istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dengan salah satu dari empat makna di atas, bukan berarti menafikan/menolak makna yang lain yang tidak mereka sebutkan diantara keempat makna tersebut. Dan yang tepat dalam memahami makna dari istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) adalah membawakannya kepada keseluruhan dari empat makna tersebut (makna gabungan).Baca Juga: Akidah Imam Asy Syafi’i Mengenai Istiwa Allah Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat Istiwa (Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel. Muslim.or.id 🔍 Penyakit Yang Tidak Bisa Disembuhkan Menurut Islam, Hukum Vaksin, Lafadz La Ilaha Illallah, Hadist Tentang Silaturahim, Permainan Mencari Jejak Hantu

Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.2)

Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.1) Makna “ استوى على ” dalam bahasa Arab Lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) secara bahasa Arab tidak mungkin dipahami kecuali bermakna عَلاَ  artinya: “ tinggi di atas ”,oleh karena itu dalam tafsiran Salafush Sholeh terhadap lafadz ini, tidaklah keluar dari 4 makna : عَلاَ (tinggi di atas) ارْتَفَعَ (tinggi di atas) صَعِدَ (tinggi di atas) استقرّ ,yaitu tetap (tidak beralih dari keadaannya) Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘ArsyDan cara memaknai yang tepat adalah dengan membawakan kepada gabungan empat makna tersebut di atas, terkait dengan hal ini, Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata dalam Syarhul Aqidah Al-Wasithiyyah :كل هذه تجتمع في معنى الاستواء ليست تفسر الواحدة بالواحدة ، هو علا جل وعلا وارتفع وصعد واستقر ، كلها صحيحة ، جميعا توضح المعنى المراد“Seluruh tafsiran Istiwa` ini, bukanlah berarti satu persatu menafsirkannya sendiri-sendiri secara terpisah ,akan tetapi (yang tepat dikatakan bahwa) Allah Jalla wa ‘Ala :‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua makna ini benar, dan semuanya menjelaskan makna istiwa` “.Dengan demikian, jika digabungkan seluruh makna tadi, maka tafsir bahwa  Allah “استوى على العرش ”  adalah Allah tinggi di atas ‘Arsy dan tetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya.Baca Juga: ‘Arsy adalah Makhluk Allah yang Terbesar, Paling Tinggi dan yang Pertama Kali Allah CiptakanCatatan penting : Dalam kamus bahasa Arab, makna ارتفع  dan صَعِدَ – pada sebagian makna-maknanya- kedua kata tersebut bisa bermakna علا , sehingga jika kedua kata tersebut diterjemahkan, maka menjadi : tinggi di atas.Oleh karena itu, seorang pakar bahasa Arab, Ibnu Faris rahimahullah, dalam kitab terkenalnya : Maqayisul Lughah, mengatakan :( صعد ) الصاد والعين والدال أصل صحيح يدل على ارتفاع ومشقة“Sha’ida (shad,’ain, dal) adalah kata asal shahih, yang menunjukkan makna tinggi di atas dan kesulitan (kondisi berat).”Dalam kitab kamus Lisanul ‘Arab, Ibnu mandzur rahimahullah mengartikan kata “irtafa’a” dengan tinggi di atas :ويقال : ارتفع الشيء ارتفاعا بنفسه إذا علا“Disebutkan (suatu contoh dalam bahasa Arab): “Sesuatu itu irtafa’a dengan sendirinya”, maknanya jika sesuatu tersebut tinggi berada di atas”Hal ini sesuai dengan penjelasan  Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab Syarh Aqidah Wasithiyyah, bahwa ‘ala, irtafa’a, dan sha’ida, ketiga-tiganya bermakna sama, yaitu : “tinggi di atas”, beliau berkata:وأهل السنة والجماعة يؤمنون بأن الله تعالى مستو على عرشه استواء يليق بجلاله ولا يماثل استواء المخلوقين.فإن سألت: ما معنى الاستواء عندهم؟ فمعناه العلو والاستقرار.وقد ورد عن السلف في تفسيره أربعة معاني: الأول: علا، والثاني: ارتفع، والثالث: صعد. والرابع: استقر.لكن (علا) و: (ارتفع) و: (صعد) معناها واحد، وأما (استقر)، فهو يختلف عنها“Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman bahwa Allah Ta’ala di atas ‘arsy-Nya (al-istiwa’), dan istiwa’-Nya sesuai dengan Kemahaagungan-Nya, tidak bisa disamakan dengan istiwa’nya makhluk.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Jika anda ditanya: “Apa makna istiwa’ menurut Ahlus Sunnah wal Jaama’ah?”, maka maknanya adalah tinggi di atas dan tetap tinggi di atas (‘arsy).Dan terdapat penjelasan dari para Salafush Sholeh tentang tafsir istiwa’, yaitu ada empat makna:  عَلاَ (tinggi di atas), ارْتَفَعَ (tinggi di atas), صَعِدَ (tinggi di atas), استقر (tetap di atas).Akan tetapi ‘ala, irtafa’a, sha’ida, maknanya satu (sama), adapun istaqarra maknanya berbeda dengan yang lainnya (makna konsekuensi -pent.).” Ketika seurang ulama Salaf menafsirkan istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dengan salah satu dari empat makna di atas, bukan berarti menafikan/menolak makna yang lain yang tidak mereka sebutkan diantara keempat makna tersebut. Dan yang tepat dalam memahami makna dari istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) adalah membawakannya kepada keseluruhan dari empat makna tersebut (makna gabungan).Baca Juga: Akidah Imam Asy Syafi’i Mengenai Istiwa Allah Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat Istiwa (Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel. Muslim.or.id 🔍 Penyakit Yang Tidak Bisa Disembuhkan Menurut Islam, Hukum Vaksin, Lafadz La Ilaha Illallah, Hadist Tentang Silaturahim, Permainan Mencari Jejak Hantu
Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.1) Makna “ استوى على ” dalam bahasa Arab Lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) secara bahasa Arab tidak mungkin dipahami kecuali bermakna عَلاَ  artinya: “ tinggi di atas ”,oleh karena itu dalam tafsiran Salafush Sholeh terhadap lafadz ini, tidaklah keluar dari 4 makna : عَلاَ (tinggi di atas) ارْتَفَعَ (tinggi di atas) صَعِدَ (tinggi di atas) استقرّ ,yaitu tetap (tidak beralih dari keadaannya) Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘ArsyDan cara memaknai yang tepat adalah dengan membawakan kepada gabungan empat makna tersebut di atas, terkait dengan hal ini, Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata dalam Syarhul Aqidah Al-Wasithiyyah :كل هذه تجتمع في معنى الاستواء ليست تفسر الواحدة بالواحدة ، هو علا جل وعلا وارتفع وصعد واستقر ، كلها صحيحة ، جميعا توضح المعنى المراد“Seluruh tafsiran Istiwa` ini, bukanlah berarti satu persatu menafsirkannya sendiri-sendiri secara terpisah ,akan tetapi (yang tepat dikatakan bahwa) Allah Jalla wa ‘Ala :‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua makna ini benar, dan semuanya menjelaskan makna istiwa` “.Dengan demikian, jika digabungkan seluruh makna tadi, maka tafsir bahwa  Allah “استوى على العرش ”  adalah Allah tinggi di atas ‘Arsy dan tetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya.Baca Juga: ‘Arsy adalah Makhluk Allah yang Terbesar, Paling Tinggi dan yang Pertama Kali Allah CiptakanCatatan penting : Dalam kamus bahasa Arab, makna ارتفع  dan صَعِدَ – pada sebagian makna-maknanya- kedua kata tersebut bisa bermakna علا , sehingga jika kedua kata tersebut diterjemahkan, maka menjadi : tinggi di atas.Oleh karena itu, seorang pakar bahasa Arab, Ibnu Faris rahimahullah, dalam kitab terkenalnya : Maqayisul Lughah, mengatakan :( صعد ) الصاد والعين والدال أصل صحيح يدل على ارتفاع ومشقة“Sha’ida (shad,’ain, dal) adalah kata asal shahih, yang menunjukkan makna tinggi di atas dan kesulitan (kondisi berat).”Dalam kitab kamus Lisanul ‘Arab, Ibnu mandzur rahimahullah mengartikan kata “irtafa’a” dengan tinggi di atas :ويقال : ارتفع الشيء ارتفاعا بنفسه إذا علا“Disebutkan (suatu contoh dalam bahasa Arab): “Sesuatu itu irtafa’a dengan sendirinya”, maknanya jika sesuatu tersebut tinggi berada di atas”Hal ini sesuai dengan penjelasan  Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab Syarh Aqidah Wasithiyyah, bahwa ‘ala, irtafa’a, dan sha’ida, ketiga-tiganya bermakna sama, yaitu : “tinggi di atas”, beliau berkata:وأهل السنة والجماعة يؤمنون بأن الله تعالى مستو على عرشه استواء يليق بجلاله ولا يماثل استواء المخلوقين.فإن سألت: ما معنى الاستواء عندهم؟ فمعناه العلو والاستقرار.وقد ورد عن السلف في تفسيره أربعة معاني: الأول: علا، والثاني: ارتفع، والثالث: صعد. والرابع: استقر.لكن (علا) و: (ارتفع) و: (صعد) معناها واحد، وأما (استقر)، فهو يختلف عنها“Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman bahwa Allah Ta’ala di atas ‘arsy-Nya (al-istiwa’), dan istiwa’-Nya sesuai dengan Kemahaagungan-Nya, tidak bisa disamakan dengan istiwa’nya makhluk.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Jika anda ditanya: “Apa makna istiwa’ menurut Ahlus Sunnah wal Jaama’ah?”, maka maknanya adalah tinggi di atas dan tetap tinggi di atas (‘arsy).Dan terdapat penjelasan dari para Salafush Sholeh tentang tafsir istiwa’, yaitu ada empat makna:  عَلاَ (tinggi di atas), ارْتَفَعَ (tinggi di atas), صَعِدَ (tinggi di atas), استقر (tetap di atas).Akan tetapi ‘ala, irtafa’a, sha’ida, maknanya satu (sama), adapun istaqarra maknanya berbeda dengan yang lainnya (makna konsekuensi -pent.).” Ketika seurang ulama Salaf menafsirkan istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dengan salah satu dari empat makna di atas, bukan berarti menafikan/menolak makna yang lain yang tidak mereka sebutkan diantara keempat makna tersebut. Dan yang tepat dalam memahami makna dari istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) adalah membawakannya kepada keseluruhan dari empat makna tersebut (makna gabungan).Baca Juga: Akidah Imam Asy Syafi’i Mengenai Istiwa Allah Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat Istiwa (Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel. Muslim.or.id 🔍 Penyakit Yang Tidak Bisa Disembuhkan Menurut Islam, Hukum Vaksin, Lafadz La Ilaha Illallah, Hadist Tentang Silaturahim, Permainan Mencari Jejak Hantu


Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.1) Makna “ استوى على ” dalam bahasa Arab Lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) secara bahasa Arab tidak mungkin dipahami kecuali bermakna عَلاَ  artinya: “ tinggi di atas ”,oleh karena itu dalam tafsiran Salafush Sholeh terhadap lafadz ini, tidaklah keluar dari 4 makna : عَلاَ (tinggi di atas) ارْتَفَعَ (tinggi di atas) صَعِدَ (tinggi di atas) استقرّ ,yaitu tetap (tidak beralih dari keadaannya) Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘ArsyDan cara memaknai yang tepat adalah dengan membawakan kepada gabungan empat makna tersebut di atas, terkait dengan hal ini, Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata dalam Syarhul Aqidah Al-Wasithiyyah :كل هذه تجتمع في معنى الاستواء ليست تفسر الواحدة بالواحدة ، هو علا جل وعلا وارتفع وصعد واستقر ، كلها صحيحة ، جميعا توضح المعنى المراد“Seluruh tafsiran Istiwa` ini, bukanlah berarti satu persatu menafsirkannya sendiri-sendiri secara terpisah ,akan tetapi (yang tepat dikatakan bahwa) Allah Jalla wa ‘Ala :‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua makna ini benar, dan semuanya menjelaskan makna istiwa` “.Dengan demikian, jika digabungkan seluruh makna tadi, maka tafsir bahwa  Allah “استوى على العرش ”  adalah Allah tinggi di atas ‘Arsy dan tetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya.Baca Juga: ‘Arsy adalah Makhluk Allah yang Terbesar, Paling Tinggi dan yang Pertama Kali Allah CiptakanCatatan penting : Dalam kamus bahasa Arab, makna ارتفع  dan صَعِدَ – pada sebagian makna-maknanya- kedua kata tersebut bisa bermakna علا , sehingga jika kedua kata tersebut diterjemahkan, maka menjadi : tinggi di atas.Oleh karena itu, seorang pakar bahasa Arab, Ibnu Faris rahimahullah, dalam kitab terkenalnya : Maqayisul Lughah, mengatakan :( صعد ) الصاد والعين والدال أصل صحيح يدل على ارتفاع ومشقة“Sha’ida (shad,’ain, dal) adalah kata asal shahih, yang menunjukkan makna tinggi di atas dan kesulitan (kondisi berat).”Dalam kitab kamus Lisanul ‘Arab, Ibnu mandzur rahimahullah mengartikan kata “irtafa’a” dengan tinggi di atas :ويقال : ارتفع الشيء ارتفاعا بنفسه إذا علا“Disebutkan (suatu contoh dalam bahasa Arab): “Sesuatu itu irtafa’a dengan sendirinya”, maknanya jika sesuatu tersebut tinggi berada di atas”Hal ini sesuai dengan penjelasan  Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab Syarh Aqidah Wasithiyyah, bahwa ‘ala, irtafa’a, dan sha’ida, ketiga-tiganya bermakna sama, yaitu : “tinggi di atas”, beliau berkata:وأهل السنة والجماعة يؤمنون بأن الله تعالى مستو على عرشه استواء يليق بجلاله ولا يماثل استواء المخلوقين.فإن سألت: ما معنى الاستواء عندهم؟ فمعناه العلو والاستقرار.وقد ورد عن السلف في تفسيره أربعة معاني: الأول: علا، والثاني: ارتفع، والثالث: صعد. والرابع: استقر.لكن (علا) و: (ارتفع) و: (صعد) معناها واحد، وأما (استقر)، فهو يختلف عنها“Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman bahwa Allah Ta’ala di atas ‘arsy-Nya (al-istiwa’), dan istiwa’-Nya sesuai dengan Kemahaagungan-Nya, tidak bisa disamakan dengan istiwa’nya makhluk.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Jika anda ditanya: “Apa makna istiwa’ menurut Ahlus Sunnah wal Jaama’ah?”, maka maknanya adalah tinggi di atas dan tetap tinggi di atas (‘arsy).Dan terdapat penjelasan dari para Salafush Sholeh tentang tafsir istiwa’, yaitu ada empat makna:  عَلاَ (tinggi di atas), ارْتَفَعَ (tinggi di atas), صَعِدَ (tinggi di atas), استقر (tetap di atas).Akan tetapi ‘ala, irtafa’a, sha’ida, maknanya satu (sama), adapun istaqarra maknanya berbeda dengan yang lainnya (makna konsekuensi -pent.).” Ketika seurang ulama Salaf menafsirkan istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dengan salah satu dari empat makna di atas, bukan berarti menafikan/menolak makna yang lain yang tidak mereka sebutkan diantara keempat makna tersebut. Dan yang tepat dalam memahami makna dari istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) adalah membawakannya kepada keseluruhan dari empat makna tersebut (makna gabungan).Baca Juga: Akidah Imam Asy Syafi’i Mengenai Istiwa Allah Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat Istiwa (Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel. Muslim.or.id 🔍 Penyakit Yang Tidak Bisa Disembuhkan Menurut Islam, Hukum Vaksin, Lafadz La Ilaha Illallah, Hadist Tentang Silaturahim, Permainan Mencari Jejak Hantu

Merasakan Bahagia Ketika Ber-khalwat Bersama Allah

Saudaraku, Hendaknya kita MEMBIASAKAN dan benar-benar MENGUPAYAKAN agar bisa bahagia ketika sendiri yaitu ber-khalwat bersama Allah. Artinya sendiri tanpa ada manusia di sekitar kita. Memang kita akan senang atau bahagia ketika bersama manusia, atau berbahagia ketika melakukan kegiatan tertentu misalnya bekerja, membaca, melakukan hobi sendiri, akan tetapi kita ahrus bisa berbahagia ketika sedang ber-khwalwat bersama AllahSaudaraku, inilah yang kita lupakan atau bahkan tidak pernah terbesit dalam benak kita, yaitu berbahagia ketika sedang berkhalwat dengan Allah saja. Baik itu ketika sedang shalat malam, shalat dhuha, i’tikaf, sebelum tidur, sendirian di motor atau mobil. Hal ini akan melatih kita untuk tetap bahagia di saat-saat sendiri yaitu saat sendiri di alam kubur, tanpa anak-istri, tanpa saudara dan tanpa teman. Hanya ditemani amal dengan rahmat dari Allah.Baca Juga: Cara Meraih Ketenangan Hati yang HakikiPerhatikan hadits di mana seseorang merasa bahagia tatkala sendiri (berkhalwat dengan Allah), dia menangis bahagia karena terharu akan kasih sayang dan rahmat Allah yang begitu luas padanya, padahal ia adalah seorang pendosa. Atau dia menangis takut kepada Allah, takut Allah tidak memperhatikannya di dunia dan lebih-lebih di akhirat yang kita sangat butuh ampunan dan kasih sayang Allah.Terdapat tujuh kelompok orang yang luar biasa, salah satunya adalah yang mengingat Allah dalam keadaan sendiri, kemudian ia menangis karena Allah.سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ في ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إلا ظلُّهُ ….، ورَجُلٌ ذَكَرَ اللَّه خالِياً فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; …. dan [7] seorang yang mengingat Allah di kala sendirian sehingga kedua matanya mengalirkan air mata (menangis).” [HR. Bukhari dan Muslim] Baca Juga: Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan HatiPara orang-orang shalih dahulunya sangat berbahagia dan sangat suka apabila, mata mereka bisa menangis karena Allah, karena itu adalah salah satu kabar gembira dan bukti keimanan. Seseorang tidak akan bisa sengaja atau menangis karena Allah, tetapi itu karena sentuhan iman ke hati.Ka’ab Al-Ahbar berkata,لأن أبكى من خشية الله فتسيل دموعي على وجنتي أحب إلى من أن أتصدق بوزني ذهباً“Sesungguhnya mengalirnya air mataku sehingga membasahi kedua pipiku karena takut kepada Allah itu lebih aku sukai daripada aku berinfak emas yang besarnya seukuran tubuhku.” [Fashul Khitab 5/501] Bagaimana tidak bahagia, ketika memangis, ia ingat bahwa mata yang memangis karena Allah tidak akan tersentuh api neraka.Dan sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wa sallamعينان لا تمسهما النار ، عين بكت من خشية الله ، وعين باتت تحرس في سبيل الله“Ada dua buah mata yang tidak akan tersentuh api neraka; mata yang menangis karena merasa takut kepada Allah, dan mata yang berjaga-jaga di malam hari karena menjaga pertahanan kaum muslimin dalam (jihad) di jalan Allah.” [HR. Tirmidzi, shahih] Baca Juga: Mengapa Tidak Merasakan Ketentraman Hati Di Majelis Ilmu?Dengan latihan merasa bahagia ketika menyendiri dengan berkhalwat bersama Allah, kita akan terlatih juga saat-saat sendiri kelak di hari kiamat. Misalnya saat-saat sendiri di kubur, tidak ada yang menemani kecuali amalnya dan tentunya dengan rahmat dan kasih sayang Allah.Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﺘْﺒَﻊُ ﺍﻟﻤَﻴِّﺖَ ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺍﺛْﻨَﺎﻥِ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻣَﻌَﻪُ ﻭَﺍﺣِﺪٌ ﻳَﺘْﺒَﻌُﻪُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻋَﻤَﻠُﻪُ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻋَﻤَﻠُﻪُ“Yang mengikuti mayit ke kuburnya ada tiga, lalu dua kembali dan yang tinggal bersamanya hanya satu; yang mengikutinya adalah keluarganya, hartanya dan amalnya, lalu kembali keluarga dan hartanya, dan yang tinggal hanya amalnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)Demikian juga seseorang akan sendiri saja memikirkan nasibnya di hari kiamat. Tidak ada tempat berbagi, curhat, musyawarah dan bercerita kepada keluarga dan manusia yang lainnya, karena manusia sibuk memikirkan urusannya masing-masing, bahkan seseorang akan lari dari keluarga dan anak-istrinya karena takut diminta pertangungjawaban.Allah berfirman,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ﴿٣٤﴾ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya [Abasa/80:34-35] Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa AmanSalah satu waktu bahagia adalah ketika sendiri dan melakukan muhasabah terhadap diri sendiri ketika di saat sepi dan berkhalwat bersama Allah. Hendaknya kita punya waktu-waktu khusus yang kita jadwal untuk melakukan muhasabah, bukan waktu-waktu sisa dari urusan dunia kita.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,ﻻﺑﺪ ﻟﻠﻌﺒﺪ ﻣﻦ ﺃﻭﻗﺎﺕ ﻳﻨﻔﺮﺩ ﺑﻬﺎ ﺑﻨﻔﺴﻪ ﻓﻲ ﺩﻋﺎﺋﻪ ﻭﺫﻛﺮﻩ ﻭﺻﻼﺗﻪ ﻭﺗﻔﻜﺮﻩ ﻭﻣﺤﺎﺳﺒﺔ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺇﺻﻼﺡ ﻗﻠﺒﻪ“Hendaklah seorang hamba memiliki waktu-waktu khusus menyendiri untuk berdoa, shalat, merenung, muhasabah dan memperbaiki hatinya”. (Majmu’ Fatawa 10/637)Baca Juga: Hati Yang Berkualitas, Dengan Banyak Berdzikir Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih Khusyuk Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Menasehati, Hadis Tentang Wanita, Kebesaran Allah Swt Di Dunia, Kumpulan Hadits Shahih Tentang Wanita Pdf, Orang Menghina Islam

Merasakan Bahagia Ketika Ber-khalwat Bersama Allah

Saudaraku, Hendaknya kita MEMBIASAKAN dan benar-benar MENGUPAYAKAN agar bisa bahagia ketika sendiri yaitu ber-khalwat bersama Allah. Artinya sendiri tanpa ada manusia di sekitar kita. Memang kita akan senang atau bahagia ketika bersama manusia, atau berbahagia ketika melakukan kegiatan tertentu misalnya bekerja, membaca, melakukan hobi sendiri, akan tetapi kita ahrus bisa berbahagia ketika sedang ber-khwalwat bersama AllahSaudaraku, inilah yang kita lupakan atau bahkan tidak pernah terbesit dalam benak kita, yaitu berbahagia ketika sedang berkhalwat dengan Allah saja. Baik itu ketika sedang shalat malam, shalat dhuha, i’tikaf, sebelum tidur, sendirian di motor atau mobil. Hal ini akan melatih kita untuk tetap bahagia di saat-saat sendiri yaitu saat sendiri di alam kubur, tanpa anak-istri, tanpa saudara dan tanpa teman. Hanya ditemani amal dengan rahmat dari Allah.Baca Juga: Cara Meraih Ketenangan Hati yang HakikiPerhatikan hadits di mana seseorang merasa bahagia tatkala sendiri (berkhalwat dengan Allah), dia menangis bahagia karena terharu akan kasih sayang dan rahmat Allah yang begitu luas padanya, padahal ia adalah seorang pendosa. Atau dia menangis takut kepada Allah, takut Allah tidak memperhatikannya di dunia dan lebih-lebih di akhirat yang kita sangat butuh ampunan dan kasih sayang Allah.Terdapat tujuh kelompok orang yang luar biasa, salah satunya adalah yang mengingat Allah dalam keadaan sendiri, kemudian ia menangis karena Allah.سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ في ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إلا ظلُّهُ ….، ورَجُلٌ ذَكَرَ اللَّه خالِياً فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; …. dan [7] seorang yang mengingat Allah di kala sendirian sehingga kedua matanya mengalirkan air mata (menangis).” [HR. Bukhari dan Muslim] Baca Juga: Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan HatiPara orang-orang shalih dahulunya sangat berbahagia dan sangat suka apabila, mata mereka bisa menangis karena Allah, karena itu adalah salah satu kabar gembira dan bukti keimanan. Seseorang tidak akan bisa sengaja atau menangis karena Allah, tetapi itu karena sentuhan iman ke hati.Ka’ab Al-Ahbar berkata,لأن أبكى من خشية الله فتسيل دموعي على وجنتي أحب إلى من أن أتصدق بوزني ذهباً“Sesungguhnya mengalirnya air mataku sehingga membasahi kedua pipiku karena takut kepada Allah itu lebih aku sukai daripada aku berinfak emas yang besarnya seukuran tubuhku.” [Fashul Khitab 5/501] Bagaimana tidak bahagia, ketika memangis, ia ingat bahwa mata yang memangis karena Allah tidak akan tersentuh api neraka.Dan sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wa sallamعينان لا تمسهما النار ، عين بكت من خشية الله ، وعين باتت تحرس في سبيل الله“Ada dua buah mata yang tidak akan tersentuh api neraka; mata yang menangis karena merasa takut kepada Allah, dan mata yang berjaga-jaga di malam hari karena menjaga pertahanan kaum muslimin dalam (jihad) di jalan Allah.” [HR. Tirmidzi, shahih] Baca Juga: Mengapa Tidak Merasakan Ketentraman Hati Di Majelis Ilmu?Dengan latihan merasa bahagia ketika menyendiri dengan berkhalwat bersama Allah, kita akan terlatih juga saat-saat sendiri kelak di hari kiamat. Misalnya saat-saat sendiri di kubur, tidak ada yang menemani kecuali amalnya dan tentunya dengan rahmat dan kasih sayang Allah.Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﺘْﺒَﻊُ ﺍﻟﻤَﻴِّﺖَ ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺍﺛْﻨَﺎﻥِ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻣَﻌَﻪُ ﻭَﺍﺣِﺪٌ ﻳَﺘْﺒَﻌُﻪُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻋَﻤَﻠُﻪُ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻋَﻤَﻠُﻪُ“Yang mengikuti mayit ke kuburnya ada tiga, lalu dua kembali dan yang tinggal bersamanya hanya satu; yang mengikutinya adalah keluarganya, hartanya dan amalnya, lalu kembali keluarga dan hartanya, dan yang tinggal hanya amalnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)Demikian juga seseorang akan sendiri saja memikirkan nasibnya di hari kiamat. Tidak ada tempat berbagi, curhat, musyawarah dan bercerita kepada keluarga dan manusia yang lainnya, karena manusia sibuk memikirkan urusannya masing-masing, bahkan seseorang akan lari dari keluarga dan anak-istrinya karena takut diminta pertangungjawaban.Allah berfirman,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ﴿٣٤﴾ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya [Abasa/80:34-35] Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa AmanSalah satu waktu bahagia adalah ketika sendiri dan melakukan muhasabah terhadap diri sendiri ketika di saat sepi dan berkhalwat bersama Allah. Hendaknya kita punya waktu-waktu khusus yang kita jadwal untuk melakukan muhasabah, bukan waktu-waktu sisa dari urusan dunia kita.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,ﻻﺑﺪ ﻟﻠﻌﺒﺪ ﻣﻦ ﺃﻭﻗﺎﺕ ﻳﻨﻔﺮﺩ ﺑﻬﺎ ﺑﻨﻔﺴﻪ ﻓﻲ ﺩﻋﺎﺋﻪ ﻭﺫﻛﺮﻩ ﻭﺻﻼﺗﻪ ﻭﺗﻔﻜﺮﻩ ﻭﻣﺤﺎﺳﺒﺔ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺇﺻﻼﺡ ﻗﻠﺒﻪ“Hendaklah seorang hamba memiliki waktu-waktu khusus menyendiri untuk berdoa, shalat, merenung, muhasabah dan memperbaiki hatinya”. (Majmu’ Fatawa 10/637)Baca Juga: Hati Yang Berkualitas, Dengan Banyak Berdzikir Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih Khusyuk Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Menasehati, Hadis Tentang Wanita, Kebesaran Allah Swt Di Dunia, Kumpulan Hadits Shahih Tentang Wanita Pdf, Orang Menghina Islam
Saudaraku, Hendaknya kita MEMBIASAKAN dan benar-benar MENGUPAYAKAN agar bisa bahagia ketika sendiri yaitu ber-khalwat bersama Allah. Artinya sendiri tanpa ada manusia di sekitar kita. Memang kita akan senang atau bahagia ketika bersama manusia, atau berbahagia ketika melakukan kegiatan tertentu misalnya bekerja, membaca, melakukan hobi sendiri, akan tetapi kita ahrus bisa berbahagia ketika sedang ber-khwalwat bersama AllahSaudaraku, inilah yang kita lupakan atau bahkan tidak pernah terbesit dalam benak kita, yaitu berbahagia ketika sedang berkhalwat dengan Allah saja. Baik itu ketika sedang shalat malam, shalat dhuha, i’tikaf, sebelum tidur, sendirian di motor atau mobil. Hal ini akan melatih kita untuk tetap bahagia di saat-saat sendiri yaitu saat sendiri di alam kubur, tanpa anak-istri, tanpa saudara dan tanpa teman. Hanya ditemani amal dengan rahmat dari Allah.Baca Juga: Cara Meraih Ketenangan Hati yang HakikiPerhatikan hadits di mana seseorang merasa bahagia tatkala sendiri (berkhalwat dengan Allah), dia menangis bahagia karena terharu akan kasih sayang dan rahmat Allah yang begitu luas padanya, padahal ia adalah seorang pendosa. Atau dia menangis takut kepada Allah, takut Allah tidak memperhatikannya di dunia dan lebih-lebih di akhirat yang kita sangat butuh ampunan dan kasih sayang Allah.Terdapat tujuh kelompok orang yang luar biasa, salah satunya adalah yang mengingat Allah dalam keadaan sendiri, kemudian ia menangis karena Allah.سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ في ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إلا ظلُّهُ ….، ورَجُلٌ ذَكَرَ اللَّه خالِياً فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; …. dan [7] seorang yang mengingat Allah di kala sendirian sehingga kedua matanya mengalirkan air mata (menangis).” [HR. Bukhari dan Muslim] Baca Juga: Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan HatiPara orang-orang shalih dahulunya sangat berbahagia dan sangat suka apabila, mata mereka bisa menangis karena Allah, karena itu adalah salah satu kabar gembira dan bukti keimanan. Seseorang tidak akan bisa sengaja atau menangis karena Allah, tetapi itu karena sentuhan iman ke hati.Ka’ab Al-Ahbar berkata,لأن أبكى من خشية الله فتسيل دموعي على وجنتي أحب إلى من أن أتصدق بوزني ذهباً“Sesungguhnya mengalirnya air mataku sehingga membasahi kedua pipiku karena takut kepada Allah itu lebih aku sukai daripada aku berinfak emas yang besarnya seukuran tubuhku.” [Fashul Khitab 5/501] Bagaimana tidak bahagia, ketika memangis, ia ingat bahwa mata yang memangis karena Allah tidak akan tersentuh api neraka.Dan sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wa sallamعينان لا تمسهما النار ، عين بكت من خشية الله ، وعين باتت تحرس في سبيل الله“Ada dua buah mata yang tidak akan tersentuh api neraka; mata yang menangis karena merasa takut kepada Allah, dan mata yang berjaga-jaga di malam hari karena menjaga pertahanan kaum muslimin dalam (jihad) di jalan Allah.” [HR. Tirmidzi, shahih] Baca Juga: Mengapa Tidak Merasakan Ketentraman Hati Di Majelis Ilmu?Dengan latihan merasa bahagia ketika menyendiri dengan berkhalwat bersama Allah, kita akan terlatih juga saat-saat sendiri kelak di hari kiamat. Misalnya saat-saat sendiri di kubur, tidak ada yang menemani kecuali amalnya dan tentunya dengan rahmat dan kasih sayang Allah.Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﺘْﺒَﻊُ ﺍﻟﻤَﻴِّﺖَ ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺍﺛْﻨَﺎﻥِ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻣَﻌَﻪُ ﻭَﺍﺣِﺪٌ ﻳَﺘْﺒَﻌُﻪُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻋَﻤَﻠُﻪُ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻋَﻤَﻠُﻪُ“Yang mengikuti mayit ke kuburnya ada tiga, lalu dua kembali dan yang tinggal bersamanya hanya satu; yang mengikutinya adalah keluarganya, hartanya dan amalnya, lalu kembali keluarga dan hartanya, dan yang tinggal hanya amalnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)Demikian juga seseorang akan sendiri saja memikirkan nasibnya di hari kiamat. Tidak ada tempat berbagi, curhat, musyawarah dan bercerita kepada keluarga dan manusia yang lainnya, karena manusia sibuk memikirkan urusannya masing-masing, bahkan seseorang akan lari dari keluarga dan anak-istrinya karena takut diminta pertangungjawaban.Allah berfirman,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ﴿٣٤﴾ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya [Abasa/80:34-35] Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa AmanSalah satu waktu bahagia adalah ketika sendiri dan melakukan muhasabah terhadap diri sendiri ketika di saat sepi dan berkhalwat bersama Allah. Hendaknya kita punya waktu-waktu khusus yang kita jadwal untuk melakukan muhasabah, bukan waktu-waktu sisa dari urusan dunia kita.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,ﻻﺑﺪ ﻟﻠﻌﺒﺪ ﻣﻦ ﺃﻭﻗﺎﺕ ﻳﻨﻔﺮﺩ ﺑﻬﺎ ﺑﻨﻔﺴﻪ ﻓﻲ ﺩﻋﺎﺋﻪ ﻭﺫﻛﺮﻩ ﻭﺻﻼﺗﻪ ﻭﺗﻔﻜﺮﻩ ﻭﻣﺤﺎﺳﺒﺔ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺇﺻﻼﺡ ﻗﻠﺒﻪ“Hendaklah seorang hamba memiliki waktu-waktu khusus menyendiri untuk berdoa, shalat, merenung, muhasabah dan memperbaiki hatinya”. (Majmu’ Fatawa 10/637)Baca Juga: Hati Yang Berkualitas, Dengan Banyak Berdzikir Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih Khusyuk Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Menasehati, Hadis Tentang Wanita, Kebesaran Allah Swt Di Dunia, Kumpulan Hadits Shahih Tentang Wanita Pdf, Orang Menghina Islam


Saudaraku, Hendaknya kita MEMBIASAKAN dan benar-benar MENGUPAYAKAN agar bisa bahagia ketika sendiri yaitu ber-khalwat bersama Allah. Artinya sendiri tanpa ada manusia di sekitar kita. Memang kita akan senang atau bahagia ketika bersama manusia, atau berbahagia ketika melakukan kegiatan tertentu misalnya bekerja, membaca, melakukan hobi sendiri, akan tetapi kita ahrus bisa berbahagia ketika sedang ber-khwalwat bersama AllahSaudaraku, inilah yang kita lupakan atau bahkan tidak pernah terbesit dalam benak kita, yaitu berbahagia ketika sedang berkhalwat dengan Allah saja. Baik itu ketika sedang shalat malam, shalat dhuha, i’tikaf, sebelum tidur, sendirian di motor atau mobil. Hal ini akan melatih kita untuk tetap bahagia di saat-saat sendiri yaitu saat sendiri di alam kubur, tanpa anak-istri, tanpa saudara dan tanpa teman. Hanya ditemani amal dengan rahmat dari Allah.Baca Juga: Cara Meraih Ketenangan Hati yang HakikiPerhatikan hadits di mana seseorang merasa bahagia tatkala sendiri (berkhalwat dengan Allah), dia menangis bahagia karena terharu akan kasih sayang dan rahmat Allah yang begitu luas padanya, padahal ia adalah seorang pendosa. Atau dia menangis takut kepada Allah, takut Allah tidak memperhatikannya di dunia dan lebih-lebih di akhirat yang kita sangat butuh ampunan dan kasih sayang Allah.Terdapat tujuh kelompok orang yang luar biasa, salah satunya adalah yang mengingat Allah dalam keadaan sendiri, kemudian ia menangis karena Allah.سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ في ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إلا ظلُّهُ ….، ورَجُلٌ ذَكَرَ اللَّه خالِياً فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; …. dan [7] seorang yang mengingat Allah di kala sendirian sehingga kedua matanya mengalirkan air mata (menangis).” [HR. Bukhari dan Muslim] Baca Juga: Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan HatiPara orang-orang shalih dahulunya sangat berbahagia dan sangat suka apabila, mata mereka bisa menangis karena Allah, karena itu adalah salah satu kabar gembira dan bukti keimanan. Seseorang tidak akan bisa sengaja atau menangis karena Allah, tetapi itu karena sentuhan iman ke hati.Ka’ab Al-Ahbar berkata,لأن أبكى من خشية الله فتسيل دموعي على وجنتي أحب إلى من أن أتصدق بوزني ذهباً“Sesungguhnya mengalirnya air mataku sehingga membasahi kedua pipiku karena takut kepada Allah itu lebih aku sukai daripada aku berinfak emas yang besarnya seukuran tubuhku.” [Fashul Khitab 5/501] Bagaimana tidak bahagia, ketika memangis, ia ingat bahwa mata yang memangis karena Allah tidak akan tersentuh api neraka.Dan sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wa sallamعينان لا تمسهما النار ، عين بكت من خشية الله ، وعين باتت تحرس في سبيل الله“Ada dua buah mata yang tidak akan tersentuh api neraka; mata yang menangis karena merasa takut kepada Allah, dan mata yang berjaga-jaga di malam hari karena menjaga pertahanan kaum muslimin dalam (jihad) di jalan Allah.” [HR. Tirmidzi, shahih] Baca Juga: Mengapa Tidak Merasakan Ketentraman Hati Di Majelis Ilmu?Dengan latihan merasa bahagia ketika menyendiri dengan berkhalwat bersama Allah, kita akan terlatih juga saat-saat sendiri kelak di hari kiamat. Misalnya saat-saat sendiri di kubur, tidak ada yang menemani kecuali amalnya dan tentunya dengan rahmat dan kasih sayang Allah.Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﺘْﺒَﻊُ ﺍﻟﻤَﻴِّﺖَ ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺍﺛْﻨَﺎﻥِ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻣَﻌَﻪُ ﻭَﺍﺣِﺪٌ ﻳَﺘْﺒَﻌُﻪُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻋَﻤَﻠُﻪُ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻋَﻤَﻠُﻪُ“Yang mengikuti mayit ke kuburnya ada tiga, lalu dua kembali dan yang tinggal bersamanya hanya satu; yang mengikutinya adalah keluarganya, hartanya dan amalnya, lalu kembali keluarga dan hartanya, dan yang tinggal hanya amalnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)Demikian juga seseorang akan sendiri saja memikirkan nasibnya di hari kiamat. Tidak ada tempat berbagi, curhat, musyawarah dan bercerita kepada keluarga dan manusia yang lainnya, karena manusia sibuk memikirkan urusannya masing-masing, bahkan seseorang akan lari dari keluarga dan anak-istrinya karena takut diminta pertangungjawaban.Allah berfirman,يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ﴿٣٤﴾ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya [Abasa/80:34-35] Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa AmanSalah satu waktu bahagia adalah ketika sendiri dan melakukan muhasabah terhadap diri sendiri ketika di saat sepi dan berkhalwat bersama Allah. Hendaknya kita punya waktu-waktu khusus yang kita jadwal untuk melakukan muhasabah, bukan waktu-waktu sisa dari urusan dunia kita.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,ﻻﺑﺪ ﻟﻠﻌﺒﺪ ﻣﻦ ﺃﻭﻗﺎﺕ ﻳﻨﻔﺮﺩ ﺑﻬﺎ ﺑﻨﻔﺴﻪ ﻓﻲ ﺩﻋﺎﺋﻪ ﻭﺫﻛﺮﻩ ﻭﺻﻼﺗﻪ ﻭﺗﻔﻜﺮﻩ ﻭﻣﺤﺎﺳﺒﺔ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺇﺻﻼﺡ ﻗﻠﺒﻪ“Hendaklah seorang hamba memiliki waktu-waktu khusus menyendiri untuk berdoa, shalat, merenung, muhasabah dan memperbaiki hatinya”. (Majmu’ Fatawa 10/637)Baca Juga: Hati Yang Berkualitas, Dengan Banyak Berdzikir Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih Khusyuk Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Menasehati, Hadis Tentang Wanita, Kebesaran Allah Swt Di Dunia, Kumpulan Hadits Shahih Tentang Wanita Pdf, Orang Menghina Islam

Pilih Qurban Sapi atau Kambing?

Ketika seorang akan melakukan ibadah qurban, terkadang ia bertanya apa jenis hewan qurban terbaik yang harus dia pilih. Apakah berqurban sapi atau kambing (khususnya di Indonesia, tidak ada unta). Jawaban secara umum adalah pendapat jumhur ulama yaitu qurban terbaik adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian unta untuk tujuh orang, kemudian sapi untuk tujuh orang.Baca Juga: Adakah Kafarah Bagi Shahibul Qurban Yang Melanggar Larangan Potong Kuku?Berqurban dengan unta lebih baik dari sapi dan kambing karena lebih mahal dan lebih banyak dagingnya bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits disebutkan keutamaan orang yang datang ke masjid untuk shalat jumat. Yang lebih awal datang pahalanya lebih besar sebagaimana berqurban unta, kemudian yang datang setelahnya seperti berqurban sapi dan seterusnya. Sebagaimana hadits berikut:مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً“Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing jantan; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Satu Qurban untuk Satu Keluarga, Apa Maksud Satu Keluarga?Berqurban untuk dengan kambing lebih baik daripada berqurban dengan unta atau sapi untuk tujuh orang. Ibnu Qudamah, berkata:والشاة أفضل من شِرْكٌ (أي : الاشتراك) في بدنة ; لأن إراقة الدم مقصودة في الأضحية “Berqurban dengan kambing lebih baik daripada unta berserikat tujuh orang, karena menumpahkan darah hewan dalah tujuan dari qurban.” [Al-Mughni 13/366]Ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang terbaik qurban kambing dahulu, baru sapi, baru kemudian unta karena beradasarkan patokan rasa dan baiknya daging. Daging kambing paling lezat, kemudian sapi baru kemudian unta. Syaikh Ali Firkous menjelaskan,وخالَفَ في ذلك المالكيةُ ورتَّبوا الأفضليةَ على علَّة طِيب اللحم، فكان أفضلُها: الضأنَ ثمَّ البقر ثمَّ الإبل، واستدلُّوا على ذلك بقوله تعالى: ﴿وَفَدَيۡنَٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيمٖ ١٠٧﴾ [الصافَّات]، أي: بكبشٍ عظيمٍ“Ulama Malikiyah berbeda dengan pendapat jumhur dengan mengurutkan berdasarkan lezat dan baiknya daging yaitu kambing (domba) kemudian sapi, kemudian unta. Mereka berdalil dengan ayat surat As-Shaffat 107: ‘Kami tebus dengan sembelihan yang besar’ yaitu kambing yang besar.” [ferkous.com/home/?q=fatwa-1162]Mereka juga berdalil kambing adalah qurban terbaik karena ini yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Abu Ayyub berkata,كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” [HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Kenapa Masih Enggan Berqurban?Akan tetapi ulama lain berpendapat bahwa perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ini agar tidak memberatkan umatnya, sehingga beliau memberi contoh tidak selalu memilih yang paling baik, tetapi mana yang memudahkan umatnya.إنه صلى الله عليه وسلم قد يختار غير الأولى رفقاً بالأمة؛ لأنهم يتأسون به، ولا يحب صلى الله عليه وسلم أن يشق عليهم، وقد بين فضل البدنة على البقر والغنم كما سبق “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tidak memilih yang terbaik, karena rasa sayang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, karena manusia akan berusaha mengikuti perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam tidak ingin memberatkan umatnya dan telah menjelaskan keunggulan unta dibandingkan sapi dan kambing sebagaimana hadits diatas.” [Fatwa AL-Lajnah Ad-Daimah 11/398] Jadi untuk di Indonesia, kurban terbaik (urutannya) adalah sapi sendiri, kemudian kambing, kemudian sapi untuk bertujuh orang. Intinya semua qurban itu baik sesuai kemampuan masing-masing. Hal ini yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz setelah menjelas urutannya, beliau katakan bahwa semua baik,فالمقصود أن الضحية بالغنم أفضل، ومن ضحى بالبقرة أو بالإبل -الناقة عن سبعة والبقرة عن سبعة- كله طيب“Maksudnya bahwa qurban dengan kambing lebih baik yaitu dari sapi dan unta untuk tujuh orang. Semua qurban itu baik.” [binbaz.org.sa/fatwas/14498]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam

Pilih Qurban Sapi atau Kambing?

Ketika seorang akan melakukan ibadah qurban, terkadang ia bertanya apa jenis hewan qurban terbaik yang harus dia pilih. Apakah berqurban sapi atau kambing (khususnya di Indonesia, tidak ada unta). Jawaban secara umum adalah pendapat jumhur ulama yaitu qurban terbaik adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian unta untuk tujuh orang, kemudian sapi untuk tujuh orang.Baca Juga: Adakah Kafarah Bagi Shahibul Qurban Yang Melanggar Larangan Potong Kuku?Berqurban dengan unta lebih baik dari sapi dan kambing karena lebih mahal dan lebih banyak dagingnya bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits disebutkan keutamaan orang yang datang ke masjid untuk shalat jumat. Yang lebih awal datang pahalanya lebih besar sebagaimana berqurban unta, kemudian yang datang setelahnya seperti berqurban sapi dan seterusnya. Sebagaimana hadits berikut:مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً“Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing jantan; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Satu Qurban untuk Satu Keluarga, Apa Maksud Satu Keluarga?Berqurban untuk dengan kambing lebih baik daripada berqurban dengan unta atau sapi untuk tujuh orang. Ibnu Qudamah, berkata:والشاة أفضل من شِرْكٌ (أي : الاشتراك) في بدنة ; لأن إراقة الدم مقصودة في الأضحية “Berqurban dengan kambing lebih baik daripada unta berserikat tujuh orang, karena menumpahkan darah hewan dalah tujuan dari qurban.” [Al-Mughni 13/366]Ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang terbaik qurban kambing dahulu, baru sapi, baru kemudian unta karena beradasarkan patokan rasa dan baiknya daging. Daging kambing paling lezat, kemudian sapi baru kemudian unta. Syaikh Ali Firkous menjelaskan,وخالَفَ في ذلك المالكيةُ ورتَّبوا الأفضليةَ على علَّة طِيب اللحم، فكان أفضلُها: الضأنَ ثمَّ البقر ثمَّ الإبل، واستدلُّوا على ذلك بقوله تعالى: ﴿وَفَدَيۡنَٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيمٖ ١٠٧﴾ [الصافَّات]، أي: بكبشٍ عظيمٍ“Ulama Malikiyah berbeda dengan pendapat jumhur dengan mengurutkan berdasarkan lezat dan baiknya daging yaitu kambing (domba) kemudian sapi, kemudian unta. Mereka berdalil dengan ayat surat As-Shaffat 107: ‘Kami tebus dengan sembelihan yang besar’ yaitu kambing yang besar.” [ferkous.com/home/?q=fatwa-1162]Mereka juga berdalil kambing adalah qurban terbaik karena ini yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Abu Ayyub berkata,كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” [HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Kenapa Masih Enggan Berqurban?Akan tetapi ulama lain berpendapat bahwa perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ini agar tidak memberatkan umatnya, sehingga beliau memberi contoh tidak selalu memilih yang paling baik, tetapi mana yang memudahkan umatnya.إنه صلى الله عليه وسلم قد يختار غير الأولى رفقاً بالأمة؛ لأنهم يتأسون به، ولا يحب صلى الله عليه وسلم أن يشق عليهم، وقد بين فضل البدنة على البقر والغنم كما سبق “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tidak memilih yang terbaik, karena rasa sayang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, karena manusia akan berusaha mengikuti perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam tidak ingin memberatkan umatnya dan telah menjelaskan keunggulan unta dibandingkan sapi dan kambing sebagaimana hadits diatas.” [Fatwa AL-Lajnah Ad-Daimah 11/398] Jadi untuk di Indonesia, kurban terbaik (urutannya) adalah sapi sendiri, kemudian kambing, kemudian sapi untuk bertujuh orang. Intinya semua qurban itu baik sesuai kemampuan masing-masing. Hal ini yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz setelah menjelas urutannya, beliau katakan bahwa semua baik,فالمقصود أن الضحية بالغنم أفضل، ومن ضحى بالبقرة أو بالإبل -الناقة عن سبعة والبقرة عن سبعة- كله طيب“Maksudnya bahwa qurban dengan kambing lebih baik yaitu dari sapi dan unta untuk tujuh orang. Semua qurban itu baik.” [binbaz.org.sa/fatwas/14498]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam
Ketika seorang akan melakukan ibadah qurban, terkadang ia bertanya apa jenis hewan qurban terbaik yang harus dia pilih. Apakah berqurban sapi atau kambing (khususnya di Indonesia, tidak ada unta). Jawaban secara umum adalah pendapat jumhur ulama yaitu qurban terbaik adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian unta untuk tujuh orang, kemudian sapi untuk tujuh orang.Baca Juga: Adakah Kafarah Bagi Shahibul Qurban Yang Melanggar Larangan Potong Kuku?Berqurban dengan unta lebih baik dari sapi dan kambing karena lebih mahal dan lebih banyak dagingnya bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits disebutkan keutamaan orang yang datang ke masjid untuk shalat jumat. Yang lebih awal datang pahalanya lebih besar sebagaimana berqurban unta, kemudian yang datang setelahnya seperti berqurban sapi dan seterusnya. Sebagaimana hadits berikut:مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً“Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing jantan; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Satu Qurban untuk Satu Keluarga, Apa Maksud Satu Keluarga?Berqurban untuk dengan kambing lebih baik daripada berqurban dengan unta atau sapi untuk tujuh orang. Ibnu Qudamah, berkata:والشاة أفضل من شِرْكٌ (أي : الاشتراك) في بدنة ; لأن إراقة الدم مقصودة في الأضحية “Berqurban dengan kambing lebih baik daripada unta berserikat tujuh orang, karena menumpahkan darah hewan dalah tujuan dari qurban.” [Al-Mughni 13/366]Ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang terbaik qurban kambing dahulu, baru sapi, baru kemudian unta karena beradasarkan patokan rasa dan baiknya daging. Daging kambing paling lezat, kemudian sapi baru kemudian unta. Syaikh Ali Firkous menjelaskan,وخالَفَ في ذلك المالكيةُ ورتَّبوا الأفضليةَ على علَّة طِيب اللحم، فكان أفضلُها: الضأنَ ثمَّ البقر ثمَّ الإبل، واستدلُّوا على ذلك بقوله تعالى: ﴿وَفَدَيۡنَٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيمٖ ١٠٧﴾ [الصافَّات]، أي: بكبشٍ عظيمٍ“Ulama Malikiyah berbeda dengan pendapat jumhur dengan mengurutkan berdasarkan lezat dan baiknya daging yaitu kambing (domba) kemudian sapi, kemudian unta. Mereka berdalil dengan ayat surat As-Shaffat 107: ‘Kami tebus dengan sembelihan yang besar’ yaitu kambing yang besar.” [ferkous.com/home/?q=fatwa-1162]Mereka juga berdalil kambing adalah qurban terbaik karena ini yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Abu Ayyub berkata,كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” [HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Kenapa Masih Enggan Berqurban?Akan tetapi ulama lain berpendapat bahwa perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ini agar tidak memberatkan umatnya, sehingga beliau memberi contoh tidak selalu memilih yang paling baik, tetapi mana yang memudahkan umatnya.إنه صلى الله عليه وسلم قد يختار غير الأولى رفقاً بالأمة؛ لأنهم يتأسون به، ولا يحب صلى الله عليه وسلم أن يشق عليهم، وقد بين فضل البدنة على البقر والغنم كما سبق “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tidak memilih yang terbaik, karena rasa sayang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, karena manusia akan berusaha mengikuti perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam tidak ingin memberatkan umatnya dan telah menjelaskan keunggulan unta dibandingkan sapi dan kambing sebagaimana hadits diatas.” [Fatwa AL-Lajnah Ad-Daimah 11/398] Jadi untuk di Indonesia, kurban terbaik (urutannya) adalah sapi sendiri, kemudian kambing, kemudian sapi untuk bertujuh orang. Intinya semua qurban itu baik sesuai kemampuan masing-masing. Hal ini yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz setelah menjelas urutannya, beliau katakan bahwa semua baik,فالمقصود أن الضحية بالغنم أفضل، ومن ضحى بالبقرة أو بالإبل -الناقة عن سبعة والبقرة عن سبعة- كله طيب“Maksudnya bahwa qurban dengan kambing lebih baik yaitu dari sapi dan unta untuk tujuh orang. Semua qurban itu baik.” [binbaz.org.sa/fatwas/14498]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam


Ketika seorang akan melakukan ibadah qurban, terkadang ia bertanya apa jenis hewan qurban terbaik yang harus dia pilih. Apakah berqurban sapi atau kambing (khususnya di Indonesia, tidak ada unta). Jawaban secara umum adalah pendapat jumhur ulama yaitu qurban terbaik adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian unta untuk tujuh orang, kemudian sapi untuk tujuh orang.Baca Juga: Adakah Kafarah Bagi Shahibul Qurban Yang Melanggar Larangan Potong Kuku?Berqurban dengan unta lebih baik dari sapi dan kambing karena lebih mahal dan lebih banyak dagingnya bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits disebutkan keutamaan orang yang datang ke masjid untuk shalat jumat. Yang lebih awal datang pahalanya lebih besar sebagaimana berqurban unta, kemudian yang datang setelahnya seperti berqurban sapi dan seterusnya. Sebagaimana hadits berikut:مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً“Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing jantan; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Satu Qurban untuk Satu Keluarga, Apa Maksud Satu Keluarga?Berqurban untuk dengan kambing lebih baik daripada berqurban dengan unta atau sapi untuk tujuh orang. Ibnu Qudamah, berkata:والشاة أفضل من شِرْكٌ (أي : الاشتراك) في بدنة ; لأن إراقة الدم مقصودة في الأضحية “Berqurban dengan kambing lebih baik daripada unta berserikat tujuh orang, karena menumpahkan darah hewan dalah tujuan dari qurban.” [Al-Mughni 13/366]Ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang terbaik qurban kambing dahulu, baru sapi, baru kemudian unta karena beradasarkan patokan rasa dan baiknya daging. Daging kambing paling lezat, kemudian sapi baru kemudian unta. Syaikh Ali Firkous menjelaskan,وخالَفَ في ذلك المالكيةُ ورتَّبوا الأفضليةَ على علَّة طِيب اللحم، فكان أفضلُها: الضأنَ ثمَّ البقر ثمَّ الإبل، واستدلُّوا على ذلك بقوله تعالى: ﴿وَفَدَيۡنَٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيمٖ ١٠٧﴾ [الصافَّات]، أي: بكبشٍ عظيمٍ“Ulama Malikiyah berbeda dengan pendapat jumhur dengan mengurutkan berdasarkan lezat dan baiknya daging yaitu kambing (domba) kemudian sapi, kemudian unta. Mereka berdalil dengan ayat surat As-Shaffat 107: ‘Kami tebus dengan sembelihan yang besar’ yaitu kambing yang besar.” [ferkous.com/home/?q=fatwa-1162]Mereka juga berdalil kambing adalah qurban terbaik karena ini yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Abu Ayyub berkata,كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” [HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Kenapa Masih Enggan Berqurban?Akan tetapi ulama lain berpendapat bahwa perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ini agar tidak memberatkan umatnya, sehingga beliau memberi contoh tidak selalu memilih yang paling baik, tetapi mana yang memudahkan umatnya.إنه صلى الله عليه وسلم قد يختار غير الأولى رفقاً بالأمة؛ لأنهم يتأسون به، ولا يحب صلى الله عليه وسلم أن يشق عليهم، وقد بين فضل البدنة على البقر والغنم كما سبق “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tidak memilih yang terbaik, karena rasa sayang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, karena manusia akan berusaha mengikuti perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam tidak ingin memberatkan umatnya dan telah menjelaskan keunggulan unta dibandingkan sapi dan kambing sebagaimana hadits diatas.” [Fatwa AL-Lajnah Ad-Daimah 11/398] Jadi untuk di Indonesia, kurban terbaik (urutannya) adalah sapi sendiri, kemudian kambing, kemudian sapi untuk bertujuh orang. Intinya semua qurban itu baik sesuai kemampuan masing-masing. Hal ini yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz setelah menjelas urutannya, beliau katakan bahwa semua baik,فالمقصود أن الضحية بالغنم أفضل، ومن ضحى بالبقرة أو بالإبل -الناقة عن سبعة والبقرة عن سبعة- كله طيب“Maksudnya bahwa qurban dengan kambing lebih baik yaitu dari sapi dan unta untuk tujuh orang. Semua qurban itu baik.” [binbaz.org.sa/fatwas/14498]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam

Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air

Dalam melakukan praktek pengobatan dengan ruqyah, hendaknya seseorang senantiasa berpegang kepada petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek ruqyah yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi, dan bahkan terdapat unsur penyerupaan (tasyabbuh) dengan dunia klenik dan perdukunan.Dalam tulisan kali ini, kami akan membahas beberapa praktek kaum muslimin dalam meruqyah dengan menggunakan (media) air dan rincian hukumnya masing-masing.Baca Juga: Bolehkah Orang Normal Sengaja Disurupi Jin Sebagai Media Ruqyah?Membacakan ayat Al-Qur’an ke air, kemudian diminumCaranya, kita membaca ayat-ayat ruqyah dengan mendekatkan segelas air bersih ke mulut. Selesai membaca ayat ruqyah, air tersebut diminum. Perbuatan semacam ini diperbolehkan karena adanya dalil yang menunjukkannya.Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui Tsabit bin Qais ketika sedang sakit. Kemudian beliau berdoa,اكْشِفِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ عَنْ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ“Iksyifil ba’sa Rabban naas ‘an Tsabit bin Qais bin Syammas.” [Hilangkanlah penyakit dari Tsabit bin Qais bin Syammas, wahai Rabb seluruh manusia.] Kemudian beliau mengambil debu tanah dari Baththan dan memasukkannya ke dalam gelas, kemudian beliau menyemburkan air ke dalamnya, lalu menuangkan kepadanya.”Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu dawud (no. 3885); An-Nasa’i dalam ‘Amalul yaumi wal lailah (no. 1017); Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (no. 1323) dan Ibnu Hibban dalam Al-Mawaarid (no. 1418), dari jalur Yusuf bin Muhammad bin Tsabit bin Qais, dari ayahnya, dari kakeknya secara marfu’ (bersambung sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.). Ibnu Hajar berkata tentang Yusuf bin Muhammad di dalam At-Taqriib, “Maqbuul” (diterima). Yaitu, ketika riwayat yang disampaikan terdapat mutaba’ah-nya.Dan hadits ini memiliki syawahid yang menguatkannya, di antaranya hadits ruqyah dengan menggunakan air dan garam [1] dan juga hadits tentang ruqyah dengan tanah dan air ludah [2].Adanya manfaat dari air yang sudah dibacakan ruqyah kepada orang sakit adalah sesuatu yang telah diketahui, pengaruhnya pun bisa dilihat, karena air memiliki karakteristik tersendiri. Jika digabungkan dengan ruqyah, maka terkumpullah dua sebab sekaligus, yaitu sebab konkret dan sebab abstrak. Di antaranya, manfaat bagi orang yang terkena sihir jika sihir tersebut dikirimkan melalui sesuatu yang diminumkan.Dalil lain yang menunjukkan disyariatkannya membacakan ruqyah ke air adalah hadits-hadits tentang tata cara mengobati orang yang terkena ‘ain. Yaitu, orang penyebab ‘ain mandi, lalu airnya dituangkan kepada orang yang terkena ‘ain [3]. Jika semata-mata mandi saja bisa bermanfaat untuk orang yang terkena ‘ain, padahal air tersebut tidak dibacakan ayat ruqyah, maka bagaimana lagi jika air tersebut dibacakan ruqyah lalu ditiup dengan sedikit bercampur air ludah? Padahal dalam ruqyah tersebut terdapat kalamullah, yang semuanya mengandung keberkahan dan mengandung kebaikan bagi seluruh manusia.Maka adanya manfaat dari air yang dibacakan ruqyah itu lebih jelas daripada sekedar air (bekas) mandi orang yang menyebabkan gangguan ‘ain. Lebih-lebih lagi jika yang membaca doa ruqyah tersebut ikhlas kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Hukum Menjual Air Yang Dibacakan RuqyahMenggunakan air ruqyah untuk mandiDiperbolehkan menggunakan air yang sudah dibacakan ruqyah untuk mandi orang yang terkena sihir atau terkena gangguan ‘ain. Karena air tersebut di dalamnya tidak terdapat ayat Al-Qur’an sama sekali, sehingga tidak terdapat unsur perendahan atau penghinaan terhadap Al-Qur’an. Adapun yang terkait dengan air tersebut hanyalah berupa tiupan yang sedikit bercampur dengan air ludah saja. Sedangkan ayat Al-Qur’an yang dibacakan peruqyah itu berupa doa dan pujian kepada Allah Ta’ala, berdoa dan merendahkan diri di hadapan Allah Ta’ala. Sehingga tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an yang masuk ke dalam air.Sebagian orang menyangka bahwa hal ini tidak diperbolehkan. Anggapan ini tidaklah dibenarkan. Karena, sekali lagi, tidak terdapat unsur penghinaan dan perendahan terhadap ayat Al-Qur’an dalam perbuatan tersebut. Selain itu, jika meminum air yang sudah dibacakan ruqyah itu diperbolehkan, maka menggunakannya untuk mandi tentu lebih layak lagi untuk diperbolehkan. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Inilah Kesalahan Dalam MeruqyahMenggunakan air kembang untuk ruqyahTidak terdapat keutamaan air kembang ketika digunakan untuk ruqyah. Oleh karena itu, kepada para peruqyah dinasihatkan untuk tidak menganjurkan orang yang akan diruqyah (pasien) agar menyediakan air kembang. Bahkan kita katakan, air biasa itulah yang lebih baik. Hal ini karena para dukun memerintahkan kliennya untuk menyediakan air kembang. Sehingga dalam perbuatan tersebut terdapat unsur tasyabbuh (penyerupaan) dengan perbuatan para dukun.Mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air, lalu air tersebut diminum atau dipakai untuk mandiTerdapat praktek kaum muslimin yang mencelupkan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam air, dengan maksud untuk meruqyah orang yang terkena gangguan jin, terkena sihir atau terkena penyakit ‘ain dengan air tersebut. Air tersebut kemudian diminumkan dengan maksud untuk berobat dengan menggunakan ayat Al-Qur’an.Perbuatan semacam ini bukanlah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diamalkan pula oleh para ulama salaf. Orang-orang yang membolehkan praktek ruqyah semacam ini hanyalah bersandar kepada kisah-kisah israiliyat yang sangat tidak layak dijadikan sebagai hujjah.Demikian pula, dalam perbuatan tersebut terdapat berbagai mafsadah (sisi negatif atau kerusakan) yang mirip dengan mafsadah menggantungkan ayat-ayat Al-Qur’an (dijadikan jimat), misalnya terhinakannya ayat Al-Qur’an tersebut. Perbuatan yang tidak jauh berbeda adalah mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air, lalu air tersebut dipakai untuk mandi. Perbuatan ini tidak berdalil, baik dari Al-Qur’an, sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan riwayat-riwayat dari ulama salaf tentang hal ini pun tidak shahih.Mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air itu pada asalnya tidak diperbolehkan. Perbuatan ini bukanlah metode yang benar dalam berobat dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an. Sehingga semua pemanfaatan air semacam itu, baik diminum atau dipakai mandi, hukumnya pun mengikuti perbuatan asalnya, yaitu sama-sama tidak diperbolehkan. [4]Baca Juga: Meruqyah Perempuan yang Sedang Haidh Meruqyah dengan Menggunakan Api, Bolehkah? ***Sint-Jobskade 718 NL, 20 Dzulhijjah 1439/ 1 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Silakan disimak tulisan kami di sini: https://kesehatanmuslim.com/bolehkah-menggunakan-garam-ketika-meruqyah/[2] Silakan disimak tulisan sahabat kami, dr. Raehanul Bahraen, di sini: https://muslimafiyah.com/thibbun-nabawi-mengobati-sakit-dengan-tanah-dan-air-ludah.html[3] Silakan disimak tulisan sahabat kami, dr. Raehanul Bahraen, di sini: https://muslimafiyah.com/mengobati-penyakit-ain-pada-anak.html[4] Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 97 dan 99-102, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim

Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air

Dalam melakukan praktek pengobatan dengan ruqyah, hendaknya seseorang senantiasa berpegang kepada petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek ruqyah yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi, dan bahkan terdapat unsur penyerupaan (tasyabbuh) dengan dunia klenik dan perdukunan.Dalam tulisan kali ini, kami akan membahas beberapa praktek kaum muslimin dalam meruqyah dengan menggunakan (media) air dan rincian hukumnya masing-masing.Baca Juga: Bolehkah Orang Normal Sengaja Disurupi Jin Sebagai Media Ruqyah?Membacakan ayat Al-Qur’an ke air, kemudian diminumCaranya, kita membaca ayat-ayat ruqyah dengan mendekatkan segelas air bersih ke mulut. Selesai membaca ayat ruqyah, air tersebut diminum. Perbuatan semacam ini diperbolehkan karena adanya dalil yang menunjukkannya.Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui Tsabit bin Qais ketika sedang sakit. Kemudian beliau berdoa,اكْشِفِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ عَنْ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ“Iksyifil ba’sa Rabban naas ‘an Tsabit bin Qais bin Syammas.” [Hilangkanlah penyakit dari Tsabit bin Qais bin Syammas, wahai Rabb seluruh manusia.] Kemudian beliau mengambil debu tanah dari Baththan dan memasukkannya ke dalam gelas, kemudian beliau menyemburkan air ke dalamnya, lalu menuangkan kepadanya.”Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu dawud (no. 3885); An-Nasa’i dalam ‘Amalul yaumi wal lailah (no. 1017); Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (no. 1323) dan Ibnu Hibban dalam Al-Mawaarid (no. 1418), dari jalur Yusuf bin Muhammad bin Tsabit bin Qais, dari ayahnya, dari kakeknya secara marfu’ (bersambung sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.). Ibnu Hajar berkata tentang Yusuf bin Muhammad di dalam At-Taqriib, “Maqbuul” (diterima). Yaitu, ketika riwayat yang disampaikan terdapat mutaba’ah-nya.Dan hadits ini memiliki syawahid yang menguatkannya, di antaranya hadits ruqyah dengan menggunakan air dan garam [1] dan juga hadits tentang ruqyah dengan tanah dan air ludah [2].Adanya manfaat dari air yang sudah dibacakan ruqyah kepada orang sakit adalah sesuatu yang telah diketahui, pengaruhnya pun bisa dilihat, karena air memiliki karakteristik tersendiri. Jika digabungkan dengan ruqyah, maka terkumpullah dua sebab sekaligus, yaitu sebab konkret dan sebab abstrak. Di antaranya, manfaat bagi orang yang terkena sihir jika sihir tersebut dikirimkan melalui sesuatu yang diminumkan.Dalil lain yang menunjukkan disyariatkannya membacakan ruqyah ke air adalah hadits-hadits tentang tata cara mengobati orang yang terkena ‘ain. Yaitu, orang penyebab ‘ain mandi, lalu airnya dituangkan kepada orang yang terkena ‘ain [3]. Jika semata-mata mandi saja bisa bermanfaat untuk orang yang terkena ‘ain, padahal air tersebut tidak dibacakan ayat ruqyah, maka bagaimana lagi jika air tersebut dibacakan ruqyah lalu ditiup dengan sedikit bercampur air ludah? Padahal dalam ruqyah tersebut terdapat kalamullah, yang semuanya mengandung keberkahan dan mengandung kebaikan bagi seluruh manusia.Maka adanya manfaat dari air yang dibacakan ruqyah itu lebih jelas daripada sekedar air (bekas) mandi orang yang menyebabkan gangguan ‘ain. Lebih-lebih lagi jika yang membaca doa ruqyah tersebut ikhlas kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Hukum Menjual Air Yang Dibacakan RuqyahMenggunakan air ruqyah untuk mandiDiperbolehkan menggunakan air yang sudah dibacakan ruqyah untuk mandi orang yang terkena sihir atau terkena gangguan ‘ain. Karena air tersebut di dalamnya tidak terdapat ayat Al-Qur’an sama sekali, sehingga tidak terdapat unsur perendahan atau penghinaan terhadap Al-Qur’an. Adapun yang terkait dengan air tersebut hanyalah berupa tiupan yang sedikit bercampur dengan air ludah saja. Sedangkan ayat Al-Qur’an yang dibacakan peruqyah itu berupa doa dan pujian kepada Allah Ta’ala, berdoa dan merendahkan diri di hadapan Allah Ta’ala. Sehingga tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an yang masuk ke dalam air.Sebagian orang menyangka bahwa hal ini tidak diperbolehkan. Anggapan ini tidaklah dibenarkan. Karena, sekali lagi, tidak terdapat unsur penghinaan dan perendahan terhadap ayat Al-Qur’an dalam perbuatan tersebut. Selain itu, jika meminum air yang sudah dibacakan ruqyah itu diperbolehkan, maka menggunakannya untuk mandi tentu lebih layak lagi untuk diperbolehkan. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Inilah Kesalahan Dalam MeruqyahMenggunakan air kembang untuk ruqyahTidak terdapat keutamaan air kembang ketika digunakan untuk ruqyah. Oleh karena itu, kepada para peruqyah dinasihatkan untuk tidak menganjurkan orang yang akan diruqyah (pasien) agar menyediakan air kembang. Bahkan kita katakan, air biasa itulah yang lebih baik. Hal ini karena para dukun memerintahkan kliennya untuk menyediakan air kembang. Sehingga dalam perbuatan tersebut terdapat unsur tasyabbuh (penyerupaan) dengan perbuatan para dukun.Mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air, lalu air tersebut diminum atau dipakai untuk mandiTerdapat praktek kaum muslimin yang mencelupkan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam air, dengan maksud untuk meruqyah orang yang terkena gangguan jin, terkena sihir atau terkena penyakit ‘ain dengan air tersebut. Air tersebut kemudian diminumkan dengan maksud untuk berobat dengan menggunakan ayat Al-Qur’an.Perbuatan semacam ini bukanlah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diamalkan pula oleh para ulama salaf. Orang-orang yang membolehkan praktek ruqyah semacam ini hanyalah bersandar kepada kisah-kisah israiliyat yang sangat tidak layak dijadikan sebagai hujjah.Demikian pula, dalam perbuatan tersebut terdapat berbagai mafsadah (sisi negatif atau kerusakan) yang mirip dengan mafsadah menggantungkan ayat-ayat Al-Qur’an (dijadikan jimat), misalnya terhinakannya ayat Al-Qur’an tersebut. Perbuatan yang tidak jauh berbeda adalah mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air, lalu air tersebut dipakai untuk mandi. Perbuatan ini tidak berdalil, baik dari Al-Qur’an, sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan riwayat-riwayat dari ulama salaf tentang hal ini pun tidak shahih.Mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air itu pada asalnya tidak diperbolehkan. Perbuatan ini bukanlah metode yang benar dalam berobat dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an. Sehingga semua pemanfaatan air semacam itu, baik diminum atau dipakai mandi, hukumnya pun mengikuti perbuatan asalnya, yaitu sama-sama tidak diperbolehkan. [4]Baca Juga: Meruqyah Perempuan yang Sedang Haidh Meruqyah dengan Menggunakan Api, Bolehkah? ***Sint-Jobskade 718 NL, 20 Dzulhijjah 1439/ 1 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Silakan disimak tulisan kami di sini: https://kesehatanmuslim.com/bolehkah-menggunakan-garam-ketika-meruqyah/[2] Silakan disimak tulisan sahabat kami, dr. Raehanul Bahraen, di sini: https://muslimafiyah.com/thibbun-nabawi-mengobati-sakit-dengan-tanah-dan-air-ludah.html[3] Silakan disimak tulisan sahabat kami, dr. Raehanul Bahraen, di sini: https://muslimafiyah.com/mengobati-penyakit-ain-pada-anak.html[4] Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 97 dan 99-102, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim
Dalam melakukan praktek pengobatan dengan ruqyah, hendaknya seseorang senantiasa berpegang kepada petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek ruqyah yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi, dan bahkan terdapat unsur penyerupaan (tasyabbuh) dengan dunia klenik dan perdukunan.Dalam tulisan kali ini, kami akan membahas beberapa praktek kaum muslimin dalam meruqyah dengan menggunakan (media) air dan rincian hukumnya masing-masing.Baca Juga: Bolehkah Orang Normal Sengaja Disurupi Jin Sebagai Media Ruqyah?Membacakan ayat Al-Qur’an ke air, kemudian diminumCaranya, kita membaca ayat-ayat ruqyah dengan mendekatkan segelas air bersih ke mulut. Selesai membaca ayat ruqyah, air tersebut diminum. Perbuatan semacam ini diperbolehkan karena adanya dalil yang menunjukkannya.Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui Tsabit bin Qais ketika sedang sakit. Kemudian beliau berdoa,اكْشِفِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ عَنْ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ“Iksyifil ba’sa Rabban naas ‘an Tsabit bin Qais bin Syammas.” [Hilangkanlah penyakit dari Tsabit bin Qais bin Syammas, wahai Rabb seluruh manusia.] Kemudian beliau mengambil debu tanah dari Baththan dan memasukkannya ke dalam gelas, kemudian beliau menyemburkan air ke dalamnya, lalu menuangkan kepadanya.”Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu dawud (no. 3885); An-Nasa’i dalam ‘Amalul yaumi wal lailah (no. 1017); Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (no. 1323) dan Ibnu Hibban dalam Al-Mawaarid (no. 1418), dari jalur Yusuf bin Muhammad bin Tsabit bin Qais, dari ayahnya, dari kakeknya secara marfu’ (bersambung sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.). Ibnu Hajar berkata tentang Yusuf bin Muhammad di dalam At-Taqriib, “Maqbuul” (diterima). Yaitu, ketika riwayat yang disampaikan terdapat mutaba’ah-nya.Dan hadits ini memiliki syawahid yang menguatkannya, di antaranya hadits ruqyah dengan menggunakan air dan garam [1] dan juga hadits tentang ruqyah dengan tanah dan air ludah [2].Adanya manfaat dari air yang sudah dibacakan ruqyah kepada orang sakit adalah sesuatu yang telah diketahui, pengaruhnya pun bisa dilihat, karena air memiliki karakteristik tersendiri. Jika digabungkan dengan ruqyah, maka terkumpullah dua sebab sekaligus, yaitu sebab konkret dan sebab abstrak. Di antaranya, manfaat bagi orang yang terkena sihir jika sihir tersebut dikirimkan melalui sesuatu yang diminumkan.Dalil lain yang menunjukkan disyariatkannya membacakan ruqyah ke air adalah hadits-hadits tentang tata cara mengobati orang yang terkena ‘ain. Yaitu, orang penyebab ‘ain mandi, lalu airnya dituangkan kepada orang yang terkena ‘ain [3]. Jika semata-mata mandi saja bisa bermanfaat untuk orang yang terkena ‘ain, padahal air tersebut tidak dibacakan ayat ruqyah, maka bagaimana lagi jika air tersebut dibacakan ruqyah lalu ditiup dengan sedikit bercampur air ludah? Padahal dalam ruqyah tersebut terdapat kalamullah, yang semuanya mengandung keberkahan dan mengandung kebaikan bagi seluruh manusia.Maka adanya manfaat dari air yang dibacakan ruqyah itu lebih jelas daripada sekedar air (bekas) mandi orang yang menyebabkan gangguan ‘ain. Lebih-lebih lagi jika yang membaca doa ruqyah tersebut ikhlas kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Hukum Menjual Air Yang Dibacakan RuqyahMenggunakan air ruqyah untuk mandiDiperbolehkan menggunakan air yang sudah dibacakan ruqyah untuk mandi orang yang terkena sihir atau terkena gangguan ‘ain. Karena air tersebut di dalamnya tidak terdapat ayat Al-Qur’an sama sekali, sehingga tidak terdapat unsur perendahan atau penghinaan terhadap Al-Qur’an. Adapun yang terkait dengan air tersebut hanyalah berupa tiupan yang sedikit bercampur dengan air ludah saja. Sedangkan ayat Al-Qur’an yang dibacakan peruqyah itu berupa doa dan pujian kepada Allah Ta’ala, berdoa dan merendahkan diri di hadapan Allah Ta’ala. Sehingga tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an yang masuk ke dalam air.Sebagian orang menyangka bahwa hal ini tidak diperbolehkan. Anggapan ini tidaklah dibenarkan. Karena, sekali lagi, tidak terdapat unsur penghinaan dan perendahan terhadap ayat Al-Qur’an dalam perbuatan tersebut. Selain itu, jika meminum air yang sudah dibacakan ruqyah itu diperbolehkan, maka menggunakannya untuk mandi tentu lebih layak lagi untuk diperbolehkan. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Inilah Kesalahan Dalam MeruqyahMenggunakan air kembang untuk ruqyahTidak terdapat keutamaan air kembang ketika digunakan untuk ruqyah. Oleh karena itu, kepada para peruqyah dinasihatkan untuk tidak menganjurkan orang yang akan diruqyah (pasien) agar menyediakan air kembang. Bahkan kita katakan, air biasa itulah yang lebih baik. Hal ini karena para dukun memerintahkan kliennya untuk menyediakan air kembang. Sehingga dalam perbuatan tersebut terdapat unsur tasyabbuh (penyerupaan) dengan perbuatan para dukun.Mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air, lalu air tersebut diminum atau dipakai untuk mandiTerdapat praktek kaum muslimin yang mencelupkan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam air, dengan maksud untuk meruqyah orang yang terkena gangguan jin, terkena sihir atau terkena penyakit ‘ain dengan air tersebut. Air tersebut kemudian diminumkan dengan maksud untuk berobat dengan menggunakan ayat Al-Qur’an.Perbuatan semacam ini bukanlah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diamalkan pula oleh para ulama salaf. Orang-orang yang membolehkan praktek ruqyah semacam ini hanyalah bersandar kepada kisah-kisah israiliyat yang sangat tidak layak dijadikan sebagai hujjah.Demikian pula, dalam perbuatan tersebut terdapat berbagai mafsadah (sisi negatif atau kerusakan) yang mirip dengan mafsadah menggantungkan ayat-ayat Al-Qur’an (dijadikan jimat), misalnya terhinakannya ayat Al-Qur’an tersebut. Perbuatan yang tidak jauh berbeda adalah mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air, lalu air tersebut dipakai untuk mandi. Perbuatan ini tidak berdalil, baik dari Al-Qur’an, sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan riwayat-riwayat dari ulama salaf tentang hal ini pun tidak shahih.Mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air itu pada asalnya tidak diperbolehkan. Perbuatan ini bukanlah metode yang benar dalam berobat dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an. Sehingga semua pemanfaatan air semacam itu, baik diminum atau dipakai mandi, hukumnya pun mengikuti perbuatan asalnya, yaitu sama-sama tidak diperbolehkan. [4]Baca Juga: Meruqyah Perempuan yang Sedang Haidh Meruqyah dengan Menggunakan Api, Bolehkah? ***Sint-Jobskade 718 NL, 20 Dzulhijjah 1439/ 1 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Silakan disimak tulisan kami di sini: https://kesehatanmuslim.com/bolehkah-menggunakan-garam-ketika-meruqyah/[2] Silakan disimak tulisan sahabat kami, dr. Raehanul Bahraen, di sini: https://muslimafiyah.com/thibbun-nabawi-mengobati-sakit-dengan-tanah-dan-air-ludah.html[3] Silakan disimak tulisan sahabat kami, dr. Raehanul Bahraen, di sini: https://muslimafiyah.com/mengobati-penyakit-ain-pada-anak.html[4] Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 97 dan 99-102, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim


Dalam melakukan praktek pengobatan dengan ruqyah, hendaknya seseorang senantiasa berpegang kepada petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek ruqyah yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi, dan bahkan terdapat unsur penyerupaan (tasyabbuh) dengan dunia klenik dan perdukunan.Dalam tulisan kali ini, kami akan membahas beberapa praktek kaum muslimin dalam meruqyah dengan menggunakan (media) air dan rincian hukumnya masing-masing.Baca Juga: Bolehkah Orang Normal Sengaja Disurupi Jin Sebagai Media Ruqyah?Membacakan ayat Al-Qur’an ke air, kemudian diminumCaranya, kita membaca ayat-ayat ruqyah dengan mendekatkan segelas air bersih ke mulut. Selesai membaca ayat ruqyah, air tersebut diminum. Perbuatan semacam ini diperbolehkan karena adanya dalil yang menunjukkannya.Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui Tsabit bin Qais ketika sedang sakit. Kemudian beliau berdoa,اكْشِفِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ عَنْ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ“Iksyifil ba’sa Rabban naas ‘an Tsabit bin Qais bin Syammas.” [Hilangkanlah penyakit dari Tsabit bin Qais bin Syammas, wahai Rabb seluruh manusia.] Kemudian beliau mengambil debu tanah dari Baththan dan memasukkannya ke dalam gelas, kemudian beliau menyemburkan air ke dalamnya, lalu menuangkan kepadanya.”Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu dawud (no. 3885); An-Nasa’i dalam ‘Amalul yaumi wal lailah (no. 1017); Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (no. 1323) dan Ibnu Hibban dalam Al-Mawaarid (no. 1418), dari jalur Yusuf bin Muhammad bin Tsabit bin Qais, dari ayahnya, dari kakeknya secara marfu’ (bersambung sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.). Ibnu Hajar berkata tentang Yusuf bin Muhammad di dalam At-Taqriib, “Maqbuul” (diterima). Yaitu, ketika riwayat yang disampaikan terdapat mutaba’ah-nya.Dan hadits ini memiliki syawahid yang menguatkannya, di antaranya hadits ruqyah dengan menggunakan air dan garam [1] dan juga hadits tentang ruqyah dengan tanah dan air ludah [2].Adanya manfaat dari air yang sudah dibacakan ruqyah kepada orang sakit adalah sesuatu yang telah diketahui, pengaruhnya pun bisa dilihat, karena air memiliki karakteristik tersendiri. Jika digabungkan dengan ruqyah, maka terkumpullah dua sebab sekaligus, yaitu sebab konkret dan sebab abstrak. Di antaranya, manfaat bagi orang yang terkena sihir jika sihir tersebut dikirimkan melalui sesuatu yang diminumkan.Dalil lain yang menunjukkan disyariatkannya membacakan ruqyah ke air adalah hadits-hadits tentang tata cara mengobati orang yang terkena ‘ain. Yaitu, orang penyebab ‘ain mandi, lalu airnya dituangkan kepada orang yang terkena ‘ain [3]. Jika semata-mata mandi saja bisa bermanfaat untuk orang yang terkena ‘ain, padahal air tersebut tidak dibacakan ayat ruqyah, maka bagaimana lagi jika air tersebut dibacakan ruqyah lalu ditiup dengan sedikit bercampur air ludah? Padahal dalam ruqyah tersebut terdapat kalamullah, yang semuanya mengandung keberkahan dan mengandung kebaikan bagi seluruh manusia.Maka adanya manfaat dari air yang dibacakan ruqyah itu lebih jelas daripada sekedar air (bekas) mandi orang yang menyebabkan gangguan ‘ain. Lebih-lebih lagi jika yang membaca doa ruqyah tersebut ikhlas kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Hukum Menjual Air Yang Dibacakan RuqyahMenggunakan air ruqyah untuk mandiDiperbolehkan menggunakan air yang sudah dibacakan ruqyah untuk mandi orang yang terkena sihir atau terkena gangguan ‘ain. Karena air tersebut di dalamnya tidak terdapat ayat Al-Qur’an sama sekali, sehingga tidak terdapat unsur perendahan atau penghinaan terhadap Al-Qur’an. Adapun yang terkait dengan air tersebut hanyalah berupa tiupan yang sedikit bercampur dengan air ludah saja. Sedangkan ayat Al-Qur’an yang dibacakan peruqyah itu berupa doa dan pujian kepada Allah Ta’ala, berdoa dan merendahkan diri di hadapan Allah Ta’ala. Sehingga tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an yang masuk ke dalam air.Sebagian orang menyangka bahwa hal ini tidak diperbolehkan. Anggapan ini tidaklah dibenarkan. Karena, sekali lagi, tidak terdapat unsur penghinaan dan perendahan terhadap ayat Al-Qur’an dalam perbuatan tersebut. Selain itu, jika meminum air yang sudah dibacakan ruqyah itu diperbolehkan, maka menggunakannya untuk mandi tentu lebih layak lagi untuk diperbolehkan. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Inilah Kesalahan Dalam MeruqyahMenggunakan air kembang untuk ruqyahTidak terdapat keutamaan air kembang ketika digunakan untuk ruqyah. Oleh karena itu, kepada para peruqyah dinasihatkan untuk tidak menganjurkan orang yang akan diruqyah (pasien) agar menyediakan air kembang. Bahkan kita katakan, air biasa itulah yang lebih baik. Hal ini karena para dukun memerintahkan kliennya untuk menyediakan air kembang. Sehingga dalam perbuatan tersebut terdapat unsur tasyabbuh (penyerupaan) dengan perbuatan para dukun.Mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air, lalu air tersebut diminum atau dipakai untuk mandiTerdapat praktek kaum muslimin yang mencelupkan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam air, dengan maksud untuk meruqyah orang yang terkena gangguan jin, terkena sihir atau terkena penyakit ‘ain dengan air tersebut. Air tersebut kemudian diminumkan dengan maksud untuk berobat dengan menggunakan ayat Al-Qur’an.Perbuatan semacam ini bukanlah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diamalkan pula oleh para ulama salaf. Orang-orang yang membolehkan praktek ruqyah semacam ini hanyalah bersandar kepada kisah-kisah israiliyat yang sangat tidak layak dijadikan sebagai hujjah.Demikian pula, dalam perbuatan tersebut terdapat berbagai mafsadah (sisi negatif atau kerusakan) yang mirip dengan mafsadah menggantungkan ayat-ayat Al-Qur’an (dijadikan jimat), misalnya terhinakannya ayat Al-Qur’an tersebut. Perbuatan yang tidak jauh berbeda adalah mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air, lalu air tersebut dipakai untuk mandi. Perbuatan ini tidak berdalil, baik dari Al-Qur’an, sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan riwayat-riwayat dari ulama salaf tentang hal ini pun tidak shahih.Mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air itu pada asalnya tidak diperbolehkan. Perbuatan ini bukanlah metode yang benar dalam berobat dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an. Sehingga semua pemanfaatan air semacam itu, baik diminum atau dipakai mandi, hukumnya pun mengikuti perbuatan asalnya, yaitu sama-sama tidak diperbolehkan. [4]Baca Juga: Meruqyah Perempuan yang Sedang Haidh Meruqyah dengan Menggunakan Api, Bolehkah? ***Sint-Jobskade 718 NL, 20 Dzulhijjah 1439/ 1 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Silakan disimak tulisan kami di sini: https://kesehatanmuslim.com/bolehkah-menggunakan-garam-ketika-meruqyah/[2] Silakan disimak tulisan sahabat kami, dr. Raehanul Bahraen, di sini: https://muslimafiyah.com/thibbun-nabawi-mengobati-sakit-dengan-tanah-dan-air-ludah.html[3] Silakan disimak tulisan sahabat kami, dr. Raehanul Bahraen, di sini: https://muslimafiyah.com/mengobati-penyakit-ain-pada-anak.html[4] Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 97 dan 99-102, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim

Hukum Berbicara Ketika Makan

Berbicara ketika makan ternyata hal yang biasa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Sehingga ini bukan adab yang tercela sebagaimana disangka oleh sebagian orang yang terpengaruh budaya orang barat. Bahkan berbicara ketika makan adalah adab yang mulia karena menimbulkan kebahagiaan bagi orang-orang yang makan. Hal ini bisa disimak dalam beberapa hadits berikut ini:Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata:أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بِلَحْمٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً فَقَالَ : أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ …“Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dihidangkan makanan berupa daging, kemudian disuguhkan daging paha untuk beliau. Dan beliau sangat menyukainya. Maka beliau pun menyantapnya. Kemudian beliau bersabda: ‘Aku adalah pemimpin manusia di hari kiamat…'” (HR. Bukhari no.3340, Muslim no.194).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu ia berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ . فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ: ( نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ ، نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ )“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meminta ‘udm (lauk; makanan pendamping makanan pokok) kepada istrinya. Maka para istrinya menjawab: kita tidak punya apa-apa selain cuka. Maka Nabi pun meminta dibawakan cuka tersebut dan makan dengan cuka itu. Kemudian beliau bersabda: udm yang paling nikmat adalah cuka.. udm yang paling nikmat adalah cuka.. “ (HR. Muslim no. 2052).Baca Juga: Makan Berlebihan Sumber Utama PenyakitDari Abu ‘Usaib radhiallahu’anhu, maula Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Hadits yang panjang, disebutkan di dalamnya:فأكل رسولُ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ – وأصحابُه، ثم دعا بماءٍ باردٍ فشرب، فقال : لتُسألُنَّ عن هذا النعيمِ يومَ القيامةِ، قال : فأخذ عمرُ العذقَ، فضرب به الأرضَ حتى تناثر البُسرُ قبلَ رسولِ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ -، ثم قال : يا رسولَ اللهِ ! إنا لمسؤولونَ عن هذا يومَ القيامةِ ؟ ! قال : نعم“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya makan, kemudian beliau meminta dibawakan air lalu meminumnya. Beliau lalu bersabda: sungguh nikmat ini akan ditanyakan di hari kiamat. Kemudian Umar bin Khathab mengambil tandan kurma dan memukulkannya ke tanah hingga berjatuhanlah kurma-kurma muda di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Kemudian Umar bertanya: wahai Rasulullah, apakah kita akan ditanya tentang nikmat (kurma) ini di hari kiamat? Nabi menjawab: iya…” (HR. As Suyuthi dalam Al Budur As Safirah [195], ashl hadits ini dalam Shahih Muslim [2038] dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu).Dalam hadits-hadits di atas dan juga hadits-hadits lainnya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam saling berbicara ketika makan. Menunjukkan hal ini diperbolehkan. Bahkan dianjurkan jika dapat mencairkan suasana dan menyenangkan orang-orang yang makan bersama. Al Imam An Nawawi mengatakan:وَفِيهِ اِسْتِحْبَاب الْحَدِيث عَلَى الْأَكْل تَأْنِيسًا لِلْآكِلِينَ“Dalam hadits ini (yaitu hadits Jabir) terdapat anjuran untuk mengobrol ketika makan untuk menyenangkan orang-orang yang makan bersama” (Syarah Shahih Muslim, 7/14).Maka tidak tepat adab makan ala barat (dan orang-orang yang meniru mereka) yang melarang berbicara ketika makan.Walaupun demikian, hendaknya tetap menjaga adab ketika berbicara ketika makan, tidak sampai melebihi batas. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:الكلام على الطعام كالكلام على غير الطعام ؛ حسنه حسن ، وقبيحه قبيح“Berbicara ketika makan, hukumnya seperti berbicara di luar makan. Jika pembicaraannya baik, maka baik. Jika pembicaraannya buruk, maka buruk” (Silsilah Huda wan Nuur, 1/15).Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asal Usul Syiah, Hadits Belajar Alquran, Membalas Jazakallah, Hadist Tentang Kematian Beserta Arabnya, Qomat Sholat

Hukum Berbicara Ketika Makan

Berbicara ketika makan ternyata hal yang biasa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Sehingga ini bukan adab yang tercela sebagaimana disangka oleh sebagian orang yang terpengaruh budaya orang barat. Bahkan berbicara ketika makan adalah adab yang mulia karena menimbulkan kebahagiaan bagi orang-orang yang makan. Hal ini bisa disimak dalam beberapa hadits berikut ini:Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata:أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بِلَحْمٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً فَقَالَ : أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ …“Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dihidangkan makanan berupa daging, kemudian disuguhkan daging paha untuk beliau. Dan beliau sangat menyukainya. Maka beliau pun menyantapnya. Kemudian beliau bersabda: ‘Aku adalah pemimpin manusia di hari kiamat…'” (HR. Bukhari no.3340, Muslim no.194).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu ia berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ . فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ: ( نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ ، نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ )“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meminta ‘udm (lauk; makanan pendamping makanan pokok) kepada istrinya. Maka para istrinya menjawab: kita tidak punya apa-apa selain cuka. Maka Nabi pun meminta dibawakan cuka tersebut dan makan dengan cuka itu. Kemudian beliau bersabda: udm yang paling nikmat adalah cuka.. udm yang paling nikmat adalah cuka.. “ (HR. Muslim no. 2052).Baca Juga: Makan Berlebihan Sumber Utama PenyakitDari Abu ‘Usaib radhiallahu’anhu, maula Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Hadits yang panjang, disebutkan di dalamnya:فأكل رسولُ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ – وأصحابُه، ثم دعا بماءٍ باردٍ فشرب، فقال : لتُسألُنَّ عن هذا النعيمِ يومَ القيامةِ، قال : فأخذ عمرُ العذقَ، فضرب به الأرضَ حتى تناثر البُسرُ قبلَ رسولِ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ -، ثم قال : يا رسولَ اللهِ ! إنا لمسؤولونَ عن هذا يومَ القيامةِ ؟ ! قال : نعم“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya makan, kemudian beliau meminta dibawakan air lalu meminumnya. Beliau lalu bersabda: sungguh nikmat ini akan ditanyakan di hari kiamat. Kemudian Umar bin Khathab mengambil tandan kurma dan memukulkannya ke tanah hingga berjatuhanlah kurma-kurma muda di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Kemudian Umar bertanya: wahai Rasulullah, apakah kita akan ditanya tentang nikmat (kurma) ini di hari kiamat? Nabi menjawab: iya…” (HR. As Suyuthi dalam Al Budur As Safirah [195], ashl hadits ini dalam Shahih Muslim [2038] dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu).Dalam hadits-hadits di atas dan juga hadits-hadits lainnya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam saling berbicara ketika makan. Menunjukkan hal ini diperbolehkan. Bahkan dianjurkan jika dapat mencairkan suasana dan menyenangkan orang-orang yang makan bersama. Al Imam An Nawawi mengatakan:وَفِيهِ اِسْتِحْبَاب الْحَدِيث عَلَى الْأَكْل تَأْنِيسًا لِلْآكِلِينَ“Dalam hadits ini (yaitu hadits Jabir) terdapat anjuran untuk mengobrol ketika makan untuk menyenangkan orang-orang yang makan bersama” (Syarah Shahih Muslim, 7/14).Maka tidak tepat adab makan ala barat (dan orang-orang yang meniru mereka) yang melarang berbicara ketika makan.Walaupun demikian, hendaknya tetap menjaga adab ketika berbicara ketika makan, tidak sampai melebihi batas. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:الكلام على الطعام كالكلام على غير الطعام ؛ حسنه حسن ، وقبيحه قبيح“Berbicara ketika makan, hukumnya seperti berbicara di luar makan. Jika pembicaraannya baik, maka baik. Jika pembicaraannya buruk, maka buruk” (Silsilah Huda wan Nuur, 1/15).Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asal Usul Syiah, Hadits Belajar Alquran, Membalas Jazakallah, Hadist Tentang Kematian Beserta Arabnya, Qomat Sholat
Berbicara ketika makan ternyata hal yang biasa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Sehingga ini bukan adab yang tercela sebagaimana disangka oleh sebagian orang yang terpengaruh budaya orang barat. Bahkan berbicara ketika makan adalah adab yang mulia karena menimbulkan kebahagiaan bagi orang-orang yang makan. Hal ini bisa disimak dalam beberapa hadits berikut ini:Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata:أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بِلَحْمٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً فَقَالَ : أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ …“Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dihidangkan makanan berupa daging, kemudian disuguhkan daging paha untuk beliau. Dan beliau sangat menyukainya. Maka beliau pun menyantapnya. Kemudian beliau bersabda: ‘Aku adalah pemimpin manusia di hari kiamat…'” (HR. Bukhari no.3340, Muslim no.194).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu ia berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ . فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ: ( نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ ، نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ )“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meminta ‘udm (lauk; makanan pendamping makanan pokok) kepada istrinya. Maka para istrinya menjawab: kita tidak punya apa-apa selain cuka. Maka Nabi pun meminta dibawakan cuka tersebut dan makan dengan cuka itu. Kemudian beliau bersabda: udm yang paling nikmat adalah cuka.. udm yang paling nikmat adalah cuka.. “ (HR. Muslim no. 2052).Baca Juga: Makan Berlebihan Sumber Utama PenyakitDari Abu ‘Usaib radhiallahu’anhu, maula Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Hadits yang panjang, disebutkan di dalamnya:فأكل رسولُ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ – وأصحابُه، ثم دعا بماءٍ باردٍ فشرب، فقال : لتُسألُنَّ عن هذا النعيمِ يومَ القيامةِ، قال : فأخذ عمرُ العذقَ، فضرب به الأرضَ حتى تناثر البُسرُ قبلَ رسولِ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ -، ثم قال : يا رسولَ اللهِ ! إنا لمسؤولونَ عن هذا يومَ القيامةِ ؟ ! قال : نعم“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya makan, kemudian beliau meminta dibawakan air lalu meminumnya. Beliau lalu bersabda: sungguh nikmat ini akan ditanyakan di hari kiamat. Kemudian Umar bin Khathab mengambil tandan kurma dan memukulkannya ke tanah hingga berjatuhanlah kurma-kurma muda di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Kemudian Umar bertanya: wahai Rasulullah, apakah kita akan ditanya tentang nikmat (kurma) ini di hari kiamat? Nabi menjawab: iya…” (HR. As Suyuthi dalam Al Budur As Safirah [195], ashl hadits ini dalam Shahih Muslim [2038] dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu).Dalam hadits-hadits di atas dan juga hadits-hadits lainnya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam saling berbicara ketika makan. Menunjukkan hal ini diperbolehkan. Bahkan dianjurkan jika dapat mencairkan suasana dan menyenangkan orang-orang yang makan bersama. Al Imam An Nawawi mengatakan:وَفِيهِ اِسْتِحْبَاب الْحَدِيث عَلَى الْأَكْل تَأْنِيسًا لِلْآكِلِينَ“Dalam hadits ini (yaitu hadits Jabir) terdapat anjuran untuk mengobrol ketika makan untuk menyenangkan orang-orang yang makan bersama” (Syarah Shahih Muslim, 7/14).Maka tidak tepat adab makan ala barat (dan orang-orang yang meniru mereka) yang melarang berbicara ketika makan.Walaupun demikian, hendaknya tetap menjaga adab ketika berbicara ketika makan, tidak sampai melebihi batas. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:الكلام على الطعام كالكلام على غير الطعام ؛ حسنه حسن ، وقبيحه قبيح“Berbicara ketika makan, hukumnya seperti berbicara di luar makan. Jika pembicaraannya baik, maka baik. Jika pembicaraannya buruk, maka buruk” (Silsilah Huda wan Nuur, 1/15).Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asal Usul Syiah, Hadits Belajar Alquran, Membalas Jazakallah, Hadist Tentang Kematian Beserta Arabnya, Qomat Sholat


Berbicara ketika makan ternyata hal yang biasa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Sehingga ini bukan adab yang tercela sebagaimana disangka oleh sebagian orang yang terpengaruh budaya orang barat. Bahkan berbicara ketika makan adalah adab yang mulia karena menimbulkan kebahagiaan bagi orang-orang yang makan. Hal ini bisa disimak dalam beberapa hadits berikut ini:Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata:أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بِلَحْمٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً فَقَالَ : أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ …“Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dihidangkan makanan berupa daging, kemudian disuguhkan daging paha untuk beliau. Dan beliau sangat menyukainya. Maka beliau pun menyantapnya. Kemudian beliau bersabda: ‘Aku adalah pemimpin manusia di hari kiamat…'” (HR. Bukhari no.3340, Muslim no.194).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu ia berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ . فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ: ( نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ ، نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ )“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meminta ‘udm (lauk; makanan pendamping makanan pokok) kepada istrinya. Maka para istrinya menjawab: kita tidak punya apa-apa selain cuka. Maka Nabi pun meminta dibawakan cuka tersebut dan makan dengan cuka itu. Kemudian beliau bersabda: udm yang paling nikmat adalah cuka.. udm yang paling nikmat adalah cuka.. “ (HR. Muslim no. 2052).Baca Juga: Makan Berlebihan Sumber Utama PenyakitDari Abu ‘Usaib radhiallahu’anhu, maula Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Hadits yang panjang, disebutkan di dalamnya:فأكل رسولُ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ – وأصحابُه، ثم دعا بماءٍ باردٍ فشرب، فقال : لتُسألُنَّ عن هذا النعيمِ يومَ القيامةِ، قال : فأخذ عمرُ العذقَ، فضرب به الأرضَ حتى تناثر البُسرُ قبلَ رسولِ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ -، ثم قال : يا رسولَ اللهِ ! إنا لمسؤولونَ عن هذا يومَ القيامةِ ؟ ! قال : نعم“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya makan, kemudian beliau meminta dibawakan air lalu meminumnya. Beliau lalu bersabda: sungguh nikmat ini akan ditanyakan di hari kiamat. Kemudian Umar bin Khathab mengambil tandan kurma dan memukulkannya ke tanah hingga berjatuhanlah kurma-kurma muda di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Kemudian Umar bertanya: wahai Rasulullah, apakah kita akan ditanya tentang nikmat (kurma) ini di hari kiamat? Nabi menjawab: iya…” (HR. As Suyuthi dalam Al Budur As Safirah [195], ashl hadits ini dalam Shahih Muslim [2038] dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu).Dalam hadits-hadits di atas dan juga hadits-hadits lainnya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam saling berbicara ketika makan. Menunjukkan hal ini diperbolehkan. Bahkan dianjurkan jika dapat mencairkan suasana dan menyenangkan orang-orang yang makan bersama. Al Imam An Nawawi mengatakan:وَفِيهِ اِسْتِحْبَاب الْحَدِيث عَلَى الْأَكْل تَأْنِيسًا لِلْآكِلِينَ“Dalam hadits ini (yaitu hadits Jabir) terdapat anjuran untuk mengobrol ketika makan untuk menyenangkan orang-orang yang makan bersama” (Syarah Shahih Muslim, 7/14).Maka tidak tepat adab makan ala barat (dan orang-orang yang meniru mereka) yang melarang berbicara ketika makan.Walaupun demikian, hendaknya tetap menjaga adab ketika berbicara ketika makan, tidak sampai melebihi batas. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:الكلام على الطعام كالكلام على غير الطعام ؛ حسنه حسن ، وقبيحه قبيح“Berbicara ketika makan, hukumnya seperti berbicara di luar makan. Jika pembicaraannya baik, maka baik. Jika pembicaraannya buruk, maka buruk” (Silsilah Huda wan Nuur, 1/15).Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asal Usul Syiah, Hadits Belajar Alquran, Membalas Jazakallah, Hadist Tentang Kematian Beserta Arabnya, Qomat Sholat
Prev     Next