Pernak-pernik Istikharah (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya: Pernak-pernik Istikharah (Bag. 3)8. Sebuah kesalahan ketika membatasi istikharah hanya dalam masalah yang jarang terjadi atau masalah besar sajaAl-‘Aini berkata dalam kitab Umdatul Qari (7/223) : “Dalam sabda beliau:( في الأمور كلها )“untuk memutuskan segala sesuatu”, ini menunjukkan umum, dan menunjukkan pula bahwa seseorang janganlah menyepelekan suatu perkara karena kecilnya perkara tersebut dan karena tidak diperhatikannya suatu perkara tersebut, yang berakibat ia tinggalkan beristikharah tentangnya.Berapa banyak perkara yang disepelekan, padahal ketika dilakukan, atau ditinggalkannya terdapat bahaya yang besar, oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :ليسأل أحدكم ربه حتى في شسع نعله“Hendaklah salah satu dari kalian meminta kepada Rabb-nya sampaipun dalam permasalahan tali sandalnya.”Dari sini nampak jelas kesalahan ketika membatasi istikharah hanya dalam beberapa keadaan yang jarang atau sedikit terjadi saja.Bahkan ciri khas seorang muslim adalah bersandar hatinya kepada Allah, dan memohon petunjuk kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam setiap urusannya yang ia bingung memutuskannya.Perhatikanlah, bagaimana Zainab bintu Jahsyin radhiyallahu ‘anha melakukan sholat Istikharah ketika ditawari menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,Dan dalam Syarah Muslim, An-Nawawi menjelaskan kisah ini dengan mengatakan:فيه استحباب صلاة الاستخارة لمن هَمَّ بأمر ، سواء كان ذلك الأمر ظاهر الخير أم لا ، وهو موافق لحديث جابر في صحيح البخارى قال : ( كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلمنا الاستخارة في الأمور كلها ) ، ولعلها استخارت لخوفها من تقصير في حقه صلى الله عليه وسلم“Didalamnya terdapat petunjuk disunnahkannya sholat Istikharah bagi orang yang menghendaki melakukan suatu perkara, sama saja perkara tersebut nampaknya (secara zhahir) baik atau tidak. Dan hal ini sesuai dengan hadits Jabir dalam Shahihul Bukhari, (Jabir) berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami istikharah untuk memutuskan segala sesuatu”, barangkali Zainab beristikharah karena ia khawatir tidak bisa memenuhi hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (saat menjadi istinya kelak).Sebuah pertanyaan diajukan ke Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Liqoaatul Babil Maftuh: “Fadhilatusy Syaikh! Apakah sholat Istikharah dua raka’at disyari’atkan hanya dalam perkara yang tidak jelas maslahatnya, atau sholat Istikharah (itu dilakukan) di setiap perkara yang ia hendak melakukannya, meski nampaknya (secara zhahir) baik, seperti menjadi imam masjid, atau meminang wanita yang sholehah, atau yang semisal itu? Saya mohon penjelasannya.”Ringkasan jawaban Syaikh Ibnu ‘Utsaimin adalah bahwa Istikharah itu berarti memohon kepada Allah pilihan terbaik dari dua pilihan berupa: melakukan, atau meninggalkannya, tatkala seseorang bingung memutuskannya, tidak tahu bagaimana nanti akibatnya, dengan cara sholat sunnah dua raka’at, lalu berdoa Istikharah.Bukanlah seseorang beristikharah dalam segala urusan, akan tetapi ia beristikharah hanya dalam urusan yang tidak tahu bagaimana nanti akibatnya, misalnya :Bertugas menjadi imam masjid, ditinjau dari sisi asal amalannya maka bertugas menjadi imam masjid adalah amalan yang mulia, namun ditinjau dari sisi akibatnya bagi diri seseorang, seseorang tidak tahu di masa akan datang, apakah ia mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik atau tidak? Apakah cocok dengan sifat jama’ahnya atau tidak? Berapa banyak orang yang diangkat jadi imam masjid, ternyata ia tidak bisa menunaikan kewajibannya dengan baik, dan bermasalah dengan jama’ah masjid sehingga ia berangan-angan seandainya ia dulunya tidak menjadi imam masjid!Demikian pula menikah dengan wanita sholehah, jelas seorang wanita sholehah adalah sosok wanita yang baik yang didorong untuk dinikahi, namun kita tidak mengetahui akibat menikahinya di belakang hari. Bisa jadi setelah menikah wanita tersebut tidak cocok dengan ibunya atau dengan keluarga besarnya yang cemburu buta kepadanya, sehingga mereka menginginkan kerusakan rumah tangganya.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kultum Tentang Sombong, Mencium Hajar Aswad, Intisari Agama Islam, Adab Bertanya, Doa Untuk Pengantin Dalam Islam

Pernak-pernik Istikharah (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya: Pernak-pernik Istikharah (Bag. 3)8. Sebuah kesalahan ketika membatasi istikharah hanya dalam masalah yang jarang terjadi atau masalah besar sajaAl-‘Aini berkata dalam kitab Umdatul Qari (7/223) : “Dalam sabda beliau:( في الأمور كلها )“untuk memutuskan segala sesuatu”, ini menunjukkan umum, dan menunjukkan pula bahwa seseorang janganlah menyepelekan suatu perkara karena kecilnya perkara tersebut dan karena tidak diperhatikannya suatu perkara tersebut, yang berakibat ia tinggalkan beristikharah tentangnya.Berapa banyak perkara yang disepelekan, padahal ketika dilakukan, atau ditinggalkannya terdapat bahaya yang besar, oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :ليسأل أحدكم ربه حتى في شسع نعله“Hendaklah salah satu dari kalian meminta kepada Rabb-nya sampaipun dalam permasalahan tali sandalnya.”Dari sini nampak jelas kesalahan ketika membatasi istikharah hanya dalam beberapa keadaan yang jarang atau sedikit terjadi saja.Bahkan ciri khas seorang muslim adalah bersandar hatinya kepada Allah, dan memohon petunjuk kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam setiap urusannya yang ia bingung memutuskannya.Perhatikanlah, bagaimana Zainab bintu Jahsyin radhiyallahu ‘anha melakukan sholat Istikharah ketika ditawari menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,Dan dalam Syarah Muslim, An-Nawawi menjelaskan kisah ini dengan mengatakan:فيه استحباب صلاة الاستخارة لمن هَمَّ بأمر ، سواء كان ذلك الأمر ظاهر الخير أم لا ، وهو موافق لحديث جابر في صحيح البخارى قال : ( كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلمنا الاستخارة في الأمور كلها ) ، ولعلها استخارت لخوفها من تقصير في حقه صلى الله عليه وسلم“Didalamnya terdapat petunjuk disunnahkannya sholat Istikharah bagi orang yang menghendaki melakukan suatu perkara, sama saja perkara tersebut nampaknya (secara zhahir) baik atau tidak. Dan hal ini sesuai dengan hadits Jabir dalam Shahihul Bukhari, (Jabir) berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami istikharah untuk memutuskan segala sesuatu”, barangkali Zainab beristikharah karena ia khawatir tidak bisa memenuhi hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (saat menjadi istinya kelak).Sebuah pertanyaan diajukan ke Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Liqoaatul Babil Maftuh: “Fadhilatusy Syaikh! Apakah sholat Istikharah dua raka’at disyari’atkan hanya dalam perkara yang tidak jelas maslahatnya, atau sholat Istikharah (itu dilakukan) di setiap perkara yang ia hendak melakukannya, meski nampaknya (secara zhahir) baik, seperti menjadi imam masjid, atau meminang wanita yang sholehah, atau yang semisal itu? Saya mohon penjelasannya.”Ringkasan jawaban Syaikh Ibnu ‘Utsaimin adalah bahwa Istikharah itu berarti memohon kepada Allah pilihan terbaik dari dua pilihan berupa: melakukan, atau meninggalkannya, tatkala seseorang bingung memutuskannya, tidak tahu bagaimana nanti akibatnya, dengan cara sholat sunnah dua raka’at, lalu berdoa Istikharah.Bukanlah seseorang beristikharah dalam segala urusan, akan tetapi ia beristikharah hanya dalam urusan yang tidak tahu bagaimana nanti akibatnya, misalnya :Bertugas menjadi imam masjid, ditinjau dari sisi asal amalannya maka bertugas menjadi imam masjid adalah amalan yang mulia, namun ditinjau dari sisi akibatnya bagi diri seseorang, seseorang tidak tahu di masa akan datang, apakah ia mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik atau tidak? Apakah cocok dengan sifat jama’ahnya atau tidak? Berapa banyak orang yang diangkat jadi imam masjid, ternyata ia tidak bisa menunaikan kewajibannya dengan baik, dan bermasalah dengan jama’ah masjid sehingga ia berangan-angan seandainya ia dulunya tidak menjadi imam masjid!Demikian pula menikah dengan wanita sholehah, jelas seorang wanita sholehah adalah sosok wanita yang baik yang didorong untuk dinikahi, namun kita tidak mengetahui akibat menikahinya di belakang hari. Bisa jadi setelah menikah wanita tersebut tidak cocok dengan ibunya atau dengan keluarga besarnya yang cemburu buta kepadanya, sehingga mereka menginginkan kerusakan rumah tangganya.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kultum Tentang Sombong, Mencium Hajar Aswad, Intisari Agama Islam, Adab Bertanya, Doa Untuk Pengantin Dalam Islam
Baca pembahasan sebelumnya: Pernak-pernik Istikharah (Bag. 3)8. Sebuah kesalahan ketika membatasi istikharah hanya dalam masalah yang jarang terjadi atau masalah besar sajaAl-‘Aini berkata dalam kitab Umdatul Qari (7/223) : “Dalam sabda beliau:( في الأمور كلها )“untuk memutuskan segala sesuatu”, ini menunjukkan umum, dan menunjukkan pula bahwa seseorang janganlah menyepelekan suatu perkara karena kecilnya perkara tersebut dan karena tidak diperhatikannya suatu perkara tersebut, yang berakibat ia tinggalkan beristikharah tentangnya.Berapa banyak perkara yang disepelekan, padahal ketika dilakukan, atau ditinggalkannya terdapat bahaya yang besar, oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :ليسأل أحدكم ربه حتى في شسع نعله“Hendaklah salah satu dari kalian meminta kepada Rabb-nya sampaipun dalam permasalahan tali sandalnya.”Dari sini nampak jelas kesalahan ketika membatasi istikharah hanya dalam beberapa keadaan yang jarang atau sedikit terjadi saja.Bahkan ciri khas seorang muslim adalah bersandar hatinya kepada Allah, dan memohon petunjuk kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam setiap urusannya yang ia bingung memutuskannya.Perhatikanlah, bagaimana Zainab bintu Jahsyin radhiyallahu ‘anha melakukan sholat Istikharah ketika ditawari menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,Dan dalam Syarah Muslim, An-Nawawi menjelaskan kisah ini dengan mengatakan:فيه استحباب صلاة الاستخارة لمن هَمَّ بأمر ، سواء كان ذلك الأمر ظاهر الخير أم لا ، وهو موافق لحديث جابر في صحيح البخارى قال : ( كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلمنا الاستخارة في الأمور كلها ) ، ولعلها استخارت لخوفها من تقصير في حقه صلى الله عليه وسلم“Didalamnya terdapat petunjuk disunnahkannya sholat Istikharah bagi orang yang menghendaki melakukan suatu perkara, sama saja perkara tersebut nampaknya (secara zhahir) baik atau tidak. Dan hal ini sesuai dengan hadits Jabir dalam Shahihul Bukhari, (Jabir) berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami istikharah untuk memutuskan segala sesuatu”, barangkali Zainab beristikharah karena ia khawatir tidak bisa memenuhi hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (saat menjadi istinya kelak).Sebuah pertanyaan diajukan ke Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Liqoaatul Babil Maftuh: “Fadhilatusy Syaikh! Apakah sholat Istikharah dua raka’at disyari’atkan hanya dalam perkara yang tidak jelas maslahatnya, atau sholat Istikharah (itu dilakukan) di setiap perkara yang ia hendak melakukannya, meski nampaknya (secara zhahir) baik, seperti menjadi imam masjid, atau meminang wanita yang sholehah, atau yang semisal itu? Saya mohon penjelasannya.”Ringkasan jawaban Syaikh Ibnu ‘Utsaimin adalah bahwa Istikharah itu berarti memohon kepada Allah pilihan terbaik dari dua pilihan berupa: melakukan, atau meninggalkannya, tatkala seseorang bingung memutuskannya, tidak tahu bagaimana nanti akibatnya, dengan cara sholat sunnah dua raka’at, lalu berdoa Istikharah.Bukanlah seseorang beristikharah dalam segala urusan, akan tetapi ia beristikharah hanya dalam urusan yang tidak tahu bagaimana nanti akibatnya, misalnya :Bertugas menjadi imam masjid, ditinjau dari sisi asal amalannya maka bertugas menjadi imam masjid adalah amalan yang mulia, namun ditinjau dari sisi akibatnya bagi diri seseorang, seseorang tidak tahu di masa akan datang, apakah ia mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik atau tidak? Apakah cocok dengan sifat jama’ahnya atau tidak? Berapa banyak orang yang diangkat jadi imam masjid, ternyata ia tidak bisa menunaikan kewajibannya dengan baik, dan bermasalah dengan jama’ah masjid sehingga ia berangan-angan seandainya ia dulunya tidak menjadi imam masjid!Demikian pula menikah dengan wanita sholehah, jelas seorang wanita sholehah adalah sosok wanita yang baik yang didorong untuk dinikahi, namun kita tidak mengetahui akibat menikahinya di belakang hari. Bisa jadi setelah menikah wanita tersebut tidak cocok dengan ibunya atau dengan keluarga besarnya yang cemburu buta kepadanya, sehingga mereka menginginkan kerusakan rumah tangganya.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kultum Tentang Sombong, Mencium Hajar Aswad, Intisari Agama Islam, Adab Bertanya, Doa Untuk Pengantin Dalam Islam


Baca pembahasan sebelumnya: Pernak-pernik Istikharah (Bag. 3)8. Sebuah kesalahan ketika membatasi istikharah hanya dalam masalah yang jarang terjadi atau masalah besar sajaAl-‘Aini berkata dalam kitab Umdatul Qari (7/223) : “Dalam sabda beliau:( في الأمور كلها )“untuk memutuskan segala sesuatu”, ini menunjukkan umum, dan menunjukkan pula bahwa seseorang janganlah menyepelekan suatu perkara karena kecilnya perkara tersebut dan karena tidak diperhatikannya suatu perkara tersebut, yang berakibat ia tinggalkan beristikharah tentangnya.Berapa banyak perkara yang disepelekan, padahal ketika dilakukan, atau ditinggalkannya terdapat bahaya yang besar, oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :ليسأل أحدكم ربه حتى في شسع نعله“Hendaklah salah satu dari kalian meminta kepada Rabb-nya sampaipun dalam permasalahan tali sandalnya.”Dari sini nampak jelas kesalahan ketika membatasi istikharah hanya dalam beberapa keadaan yang jarang atau sedikit terjadi saja.Bahkan ciri khas seorang muslim adalah bersandar hatinya kepada Allah, dan memohon petunjuk kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam setiap urusannya yang ia bingung memutuskannya.Perhatikanlah, bagaimana Zainab bintu Jahsyin radhiyallahu ‘anha melakukan sholat Istikharah ketika ditawari menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,Dan dalam Syarah Muslim, An-Nawawi menjelaskan kisah ini dengan mengatakan:فيه استحباب صلاة الاستخارة لمن هَمَّ بأمر ، سواء كان ذلك الأمر ظاهر الخير أم لا ، وهو موافق لحديث جابر في صحيح البخارى قال : ( كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلمنا الاستخارة في الأمور كلها ) ، ولعلها استخارت لخوفها من تقصير في حقه صلى الله عليه وسلم“Didalamnya terdapat petunjuk disunnahkannya sholat Istikharah bagi orang yang menghendaki melakukan suatu perkara, sama saja perkara tersebut nampaknya (secara zhahir) baik atau tidak. Dan hal ini sesuai dengan hadits Jabir dalam Shahihul Bukhari, (Jabir) berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami istikharah untuk memutuskan segala sesuatu”, barangkali Zainab beristikharah karena ia khawatir tidak bisa memenuhi hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (saat menjadi istinya kelak).Sebuah pertanyaan diajukan ke Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Liqoaatul Babil Maftuh: “Fadhilatusy Syaikh! Apakah sholat Istikharah dua raka’at disyari’atkan hanya dalam perkara yang tidak jelas maslahatnya, atau sholat Istikharah (itu dilakukan) di setiap perkara yang ia hendak melakukannya, meski nampaknya (secara zhahir) baik, seperti menjadi imam masjid, atau meminang wanita yang sholehah, atau yang semisal itu? Saya mohon penjelasannya.”Ringkasan jawaban Syaikh Ibnu ‘Utsaimin adalah bahwa Istikharah itu berarti memohon kepada Allah pilihan terbaik dari dua pilihan berupa: melakukan, atau meninggalkannya, tatkala seseorang bingung memutuskannya, tidak tahu bagaimana nanti akibatnya, dengan cara sholat sunnah dua raka’at, lalu berdoa Istikharah.Bukanlah seseorang beristikharah dalam segala urusan, akan tetapi ia beristikharah hanya dalam urusan yang tidak tahu bagaimana nanti akibatnya, misalnya :Bertugas menjadi imam masjid, ditinjau dari sisi asal amalannya maka bertugas menjadi imam masjid adalah amalan yang mulia, namun ditinjau dari sisi akibatnya bagi diri seseorang, seseorang tidak tahu di masa akan datang, apakah ia mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik atau tidak? Apakah cocok dengan sifat jama’ahnya atau tidak? Berapa banyak orang yang diangkat jadi imam masjid, ternyata ia tidak bisa menunaikan kewajibannya dengan baik, dan bermasalah dengan jama’ah masjid sehingga ia berangan-angan seandainya ia dulunya tidak menjadi imam masjid!Demikian pula menikah dengan wanita sholehah, jelas seorang wanita sholehah adalah sosok wanita yang baik yang didorong untuk dinikahi, namun kita tidak mengetahui akibat menikahinya di belakang hari. Bisa jadi setelah menikah wanita tersebut tidak cocok dengan ibunya atau dengan keluarga besarnya yang cemburu buta kepadanya, sehingga mereka menginginkan kerusakan rumah tangganya.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kultum Tentang Sombong, Mencium Hajar Aswad, Intisari Agama Islam, Adab Bertanya, Doa Untuk Pengantin Dalam Islam

Keistimewaan Sahabat Abadilah

Keistimewaan Sahabat Abadilah Siapakah 4 sahabat abadilah? Dan apa keistimewaannya? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Menurut istilah para ulama hadis, kata Abadilah berarti para sahabat yang namanya Abdullah. Dan jumlah sahabat yang bernama Abdullah sekitar 300 orang. Hanya saja, dari sekian ratus Abadillah, yang makruf dengan istilah Abadilah ada 4 orang, [1] Abdullah bin Umar [2] Abdullah bin Abbas [3] Abdullah bin az-Zubair [4] Abdullah bin Amr bin Ash Mereka adalah para sahabat junior yang meninggalnya belakangan. Sehingga 4 Abdullah ini yang lebih dikenal oleh generasi di bawahnya, yaitu generasi tabi’in. Fatwa mereka, praktek amal mereka, menjadi rujukan bagi para ulama tabi’in. Karena itu, ketika mereka bersepakat dalam pendapat tertentu, orang akan mengatakan, ‘Ini pendapat Abadilah.’ (Taisir Mushthalah al-Hadits, Mahmud at-Thahan, hlm. 108) Mengapa Ibnu Mas’ud tidak masuk di 4 Abadilah, padahal nama beliau juga Abdullah?. Karena Abdullah bin Mas’ud meninggalnya di awal sebelum 4 Abdullah junior di atas. Meskipun demikian, jika ada orang menyebut nama sahabat Abdullah, maka yang dipahami para ulama adalah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Demikian, semoga menambah wawasan kita tentang para sahabat.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087-738-394-989 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Karma Dalam Islam, Go Pay Konsultasi Syariah, Hukum Bunuh Cicak, Apakah Wanita Bisa Mengeluarkan Sperma, Doa Ketika Mau Melahirkan, Lubang Anus Gay Visited 95 times, 1 visit(s) today Post Views: 344 QRIS donasi Yufid

Keistimewaan Sahabat Abadilah

Keistimewaan Sahabat Abadilah Siapakah 4 sahabat abadilah? Dan apa keistimewaannya? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Menurut istilah para ulama hadis, kata Abadilah berarti para sahabat yang namanya Abdullah. Dan jumlah sahabat yang bernama Abdullah sekitar 300 orang. Hanya saja, dari sekian ratus Abadillah, yang makruf dengan istilah Abadilah ada 4 orang, [1] Abdullah bin Umar [2] Abdullah bin Abbas [3] Abdullah bin az-Zubair [4] Abdullah bin Amr bin Ash Mereka adalah para sahabat junior yang meninggalnya belakangan. Sehingga 4 Abdullah ini yang lebih dikenal oleh generasi di bawahnya, yaitu generasi tabi’in. Fatwa mereka, praktek amal mereka, menjadi rujukan bagi para ulama tabi’in. Karena itu, ketika mereka bersepakat dalam pendapat tertentu, orang akan mengatakan, ‘Ini pendapat Abadilah.’ (Taisir Mushthalah al-Hadits, Mahmud at-Thahan, hlm. 108) Mengapa Ibnu Mas’ud tidak masuk di 4 Abadilah, padahal nama beliau juga Abdullah?. Karena Abdullah bin Mas’ud meninggalnya di awal sebelum 4 Abdullah junior di atas. Meskipun demikian, jika ada orang menyebut nama sahabat Abdullah, maka yang dipahami para ulama adalah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Demikian, semoga menambah wawasan kita tentang para sahabat.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087-738-394-989 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Karma Dalam Islam, Go Pay Konsultasi Syariah, Hukum Bunuh Cicak, Apakah Wanita Bisa Mengeluarkan Sperma, Doa Ketika Mau Melahirkan, Lubang Anus Gay Visited 95 times, 1 visit(s) today Post Views: 344 QRIS donasi Yufid
Keistimewaan Sahabat Abadilah Siapakah 4 sahabat abadilah? Dan apa keistimewaannya? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Menurut istilah para ulama hadis, kata Abadilah berarti para sahabat yang namanya Abdullah. Dan jumlah sahabat yang bernama Abdullah sekitar 300 orang. Hanya saja, dari sekian ratus Abadillah, yang makruf dengan istilah Abadilah ada 4 orang, [1] Abdullah bin Umar [2] Abdullah bin Abbas [3] Abdullah bin az-Zubair [4] Abdullah bin Amr bin Ash Mereka adalah para sahabat junior yang meninggalnya belakangan. Sehingga 4 Abdullah ini yang lebih dikenal oleh generasi di bawahnya, yaitu generasi tabi’in. Fatwa mereka, praktek amal mereka, menjadi rujukan bagi para ulama tabi’in. Karena itu, ketika mereka bersepakat dalam pendapat tertentu, orang akan mengatakan, ‘Ini pendapat Abadilah.’ (Taisir Mushthalah al-Hadits, Mahmud at-Thahan, hlm. 108) Mengapa Ibnu Mas’ud tidak masuk di 4 Abadilah, padahal nama beliau juga Abdullah?. Karena Abdullah bin Mas’ud meninggalnya di awal sebelum 4 Abdullah junior di atas. Meskipun demikian, jika ada orang menyebut nama sahabat Abdullah, maka yang dipahami para ulama adalah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Demikian, semoga menambah wawasan kita tentang para sahabat.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087-738-394-989 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Karma Dalam Islam, Go Pay Konsultasi Syariah, Hukum Bunuh Cicak, Apakah Wanita Bisa Mengeluarkan Sperma, Doa Ketika Mau Melahirkan, Lubang Anus Gay Visited 95 times, 1 visit(s) today Post Views: 344 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/483170364&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Keistimewaan Sahabat Abadilah Siapakah 4 sahabat abadilah? Dan apa keistimewaannya? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Menurut istilah para ulama hadis, kata Abadilah berarti para sahabat yang namanya Abdullah. Dan jumlah sahabat yang bernama Abdullah sekitar 300 orang. Hanya saja, dari sekian ratus Abadillah, yang makruf dengan istilah Abadilah ada 4 orang, [1] Abdullah bin Umar [2] Abdullah bin Abbas [3] Abdullah bin az-Zubair [4] Abdullah bin Amr bin Ash Mereka adalah para sahabat junior yang meninggalnya belakangan. Sehingga 4 Abdullah ini yang lebih dikenal oleh generasi di bawahnya, yaitu generasi tabi’in. Fatwa mereka, praktek amal mereka, menjadi rujukan bagi para ulama tabi’in. Karena itu, ketika mereka bersepakat dalam pendapat tertentu, orang akan mengatakan, ‘Ini pendapat Abadilah.’ (Taisir Mushthalah al-Hadits, Mahmud at-Thahan, hlm. 108) Mengapa Ibnu Mas’ud tidak masuk di 4 Abadilah, padahal nama beliau juga Abdullah?. Karena Abdullah bin Mas’ud meninggalnya di awal sebelum 4 Abdullah junior di atas. Meskipun demikian, jika ada orang menyebut nama sahabat Abdullah, maka yang dipahami para ulama adalah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Demikian, semoga menambah wawasan kita tentang para sahabat.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087-738-394-989 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Karma Dalam Islam, Go Pay Konsultasi Syariah, Hukum Bunuh Cicak, Apakah Wanita Bisa Mengeluarkan Sperma, Doa Ketika Mau Melahirkan, Lubang Anus Gay Visited 95 times, 1 visit(s) today Post Views: 344 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Syarhus Sunnah: Basmalah, Doa Takwa dan Petunjuk

Download    Melanjutkan kembali Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani, berisi muqaddimah. Kali ini membahas muqaddimah basmalah, lalu doa takwa dan petunjuk dari beliau.   بِسم الله الرَّحْمَن الرَّحِيم عَصَمَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ بِالتَّقْوَى وَوَفَقَنَا وَإِيَّاكُمْ لِمُوَافَقَةِ الْهُدَى Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga Allah menjaga kita dengan takwa dan memberikan taufik kepada kita untuk (berjalan) sesuai petunjuk. Alasan Memulai dengan Basmalah   Al-Muzani rahimahullah memulai tulisannya dengan bacaan basmalah (Bismillahirrohmaanir rohiim). Para penulis biasa memulai tulisannya dengan bacaan ini karena beberapa alasan: Mengikuti Kitabullah dan kebiasaan para Nabi ‘alaihimus salam. Mengikuti ulama sebelumnya dan kebiasaan para salaf dalam menulis buku atau kitab biasa memulai dengan basmalah. Untuk tabarruk atau mengambil berkah dengan menyebut nama Allah.   Arti Basmalah بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَن الرَّحِيم   Arti “بِسْمِ اللهِ”: dengan nama Allah (aku menulis kitab ini). Arti lafaz jalalah “اللهِ”: di antara nama Allah yang khusus bagi Allah, yang punya arti “al-ma’luh” yaitu Dzat yang disembah dengan penuh kecintaan dan keagungan. Arti “الرَّحْمَن”: termasuk nama Allah yang khusus bagi-Nya, yang punya arti Yang Maha memberikan rahmat yang luas. Arti “الرَّحِيم”: termasuk di antara nama Allah, yang punya arti Yang menyampaikan rahmat kepada siapa saja yang dikehendaki. Dinukil dari sebagian ulama, bahwa maksud bismillah adalah “aku memulai dengan pertolongan, petunjuk, dan keberkahan dari Allah”. Ini adalah bentuk pengajaran dari Allah kepada hamba-Nya  supaya mengingat Allah ketika mulai membaca atau memulai aktivitas lainnya. Sehingga awalnya dimulai dengan memohon berkah dari Allah Ta’ala.   Apakah Bismillah Merupakan Bagian dari Al-Fatihah dan Bagian dari Surah Lainnya?   Pertama: Sepakat ulama bahwa bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah An-Naml ayat 30. Kedua: Bismillahirrohmaanirrohiim bukan merupakan bagian dari surah At-Taubah (surah Al-Bara’ah). Ketiga: Bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah Al-Fatihah ataukah bukan, para ulama memiliki dua pendapat. Ada yang menganggap sebagai bagian dari Al-Fatihah dan ada yang tidak. Keempat: Bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah lainnya dalam Al-Qur’an juga ada dua pendapat. Ada yang menganggap ia merupakan bagian dari surah lainnya seperti ketika turun surah Al-Kautsar dimulai dengan bismillahirrohmaanirrohiim. Namun ada yang menganggapnya bukan bagian dari surah apa pun. Dalil pendapat kedua ini adalah karena surah Al-‘Alaq ayat 1-5 ketika turun tidak diawali dengan bismillahirrohmaanirrohiim. (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab, hlm. 24-25)   Kapan Dianjurkan Membaca Bismillah?   Pertama: Ketika mau memulai makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, “Jika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan berkata, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Abu Daud, no. 3766. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)   Kedua: Lupa membaca bismillah pada awal makan. Dari Umayyah bin Mihshan–seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam–, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah duduk dan saat itu ada seseorang yang makan tanpa membaca bismillah hingga makanannya tersisa satu suapan. Ketika ia mengangkat suapan tersebut ke mulutnya, ia mengucapkan, “BISMILLAH AWWALAHU WA AKHIROHU (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa dan beliau bersabda, مَا زَالَ الشَّيْطَانُ يَأْكُلُ مَعَهُ فَلَمَّا ذَكَرَ اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اسْتَقَاءَ مَا فِى بَطْنِهِ “Setan terus makan bersamanya hingga. Ketika ia menyebut nama Allah (bismillah), setan memuntahkan apa yang ada di perutnya.” (HR. Abu Daud, no. 3768, Ahmad, 4:336 dan An-Nasai dalam Al-Kubra, 10113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Ketiga: Ketika menyembelih qurban. Dalil hal ini di antaranya, Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057).   Keempat: Ketika memasuki rumah. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim, no. 2018).   Kelima: Ketika menulis tulisan. Contohnya adalah surat yang dikirim oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Heraklius pembesar Romawi sebagai berikut. “BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM. Dari Muhammad Rasulullah kepada Heraklius, pembesar Romawi. Semoga keselamatan untuk (orang-orang) yang mengikuti petunjuk. Amma Ba’du. Sesungguhnya aku mengajakmu dengan ajakan Islam. Masuk Islamlah, niscaya engkau selamat. Allah akan memberikan pahala dua kali kepadamu. Jika engkau berpaling, engkau juga akan menanggung dosa Al-Arisiyyin (rakyat jelata yang mengikutimu). Wahai Ahli Kitab, marilah kita bersatu pada kalimat yang sama di antara kita, yaitu agar kita tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah saja dan kita tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun, dan janganlah kita menjadikan di antara kita sebagai Tuhan selain Allah. Jika kalian berpaling, ucapkanlah, ‘Persaksikanlah bahwa kami adalah kaum muslimin.’” (HR. Bukhari, no. 4188 dan Muslim, no. 3322)   Imam Al-Muzani Mendoakan Takwa dan Berada di Atas Petunjuk   Doa beliau di awal adalah, “Semoga Allah menjaga kita dengan takwa dan memberikan taufik kepada kita untuk (berjalan) sesuai petunjuk.” Kandungan doa beliau ini sama dengan doa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ‘ALLAHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA’ (Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, menjauhkan diri dari yang haram, dan hati yang selalu merasa cukup).” (HR. Muslim, no. 2721) Imam Nawawi rahimahullahmengatakan, “’Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al-ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Shahih Muslim, 17:41) Nantikan bahasan selanjutnya.  Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. — Diselesaikan pada perjalanan Jakarta – Jogja (Batik Air), 11 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah basmalah imam al muzani syarhus sunnah takwa

Syarhus Sunnah: Basmalah, Doa Takwa dan Petunjuk

Download    Melanjutkan kembali Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani, berisi muqaddimah. Kali ini membahas muqaddimah basmalah, lalu doa takwa dan petunjuk dari beliau.   بِسم الله الرَّحْمَن الرَّحِيم عَصَمَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ بِالتَّقْوَى وَوَفَقَنَا وَإِيَّاكُمْ لِمُوَافَقَةِ الْهُدَى Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga Allah menjaga kita dengan takwa dan memberikan taufik kepada kita untuk (berjalan) sesuai petunjuk. Alasan Memulai dengan Basmalah   Al-Muzani rahimahullah memulai tulisannya dengan bacaan basmalah (Bismillahirrohmaanir rohiim). Para penulis biasa memulai tulisannya dengan bacaan ini karena beberapa alasan: Mengikuti Kitabullah dan kebiasaan para Nabi ‘alaihimus salam. Mengikuti ulama sebelumnya dan kebiasaan para salaf dalam menulis buku atau kitab biasa memulai dengan basmalah. Untuk tabarruk atau mengambil berkah dengan menyebut nama Allah.   Arti Basmalah بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَن الرَّحِيم   Arti “بِسْمِ اللهِ”: dengan nama Allah (aku menulis kitab ini). Arti lafaz jalalah “اللهِ”: di antara nama Allah yang khusus bagi Allah, yang punya arti “al-ma’luh” yaitu Dzat yang disembah dengan penuh kecintaan dan keagungan. Arti “الرَّحْمَن”: termasuk nama Allah yang khusus bagi-Nya, yang punya arti Yang Maha memberikan rahmat yang luas. Arti “الرَّحِيم”: termasuk di antara nama Allah, yang punya arti Yang menyampaikan rahmat kepada siapa saja yang dikehendaki. Dinukil dari sebagian ulama, bahwa maksud bismillah adalah “aku memulai dengan pertolongan, petunjuk, dan keberkahan dari Allah”. Ini adalah bentuk pengajaran dari Allah kepada hamba-Nya  supaya mengingat Allah ketika mulai membaca atau memulai aktivitas lainnya. Sehingga awalnya dimulai dengan memohon berkah dari Allah Ta’ala.   Apakah Bismillah Merupakan Bagian dari Al-Fatihah dan Bagian dari Surah Lainnya?   Pertama: Sepakat ulama bahwa bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah An-Naml ayat 30. Kedua: Bismillahirrohmaanirrohiim bukan merupakan bagian dari surah At-Taubah (surah Al-Bara’ah). Ketiga: Bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah Al-Fatihah ataukah bukan, para ulama memiliki dua pendapat. Ada yang menganggap sebagai bagian dari Al-Fatihah dan ada yang tidak. Keempat: Bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah lainnya dalam Al-Qur’an juga ada dua pendapat. Ada yang menganggap ia merupakan bagian dari surah lainnya seperti ketika turun surah Al-Kautsar dimulai dengan bismillahirrohmaanirrohiim. Namun ada yang menganggapnya bukan bagian dari surah apa pun. Dalil pendapat kedua ini adalah karena surah Al-‘Alaq ayat 1-5 ketika turun tidak diawali dengan bismillahirrohmaanirrohiim. (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab, hlm. 24-25)   Kapan Dianjurkan Membaca Bismillah?   Pertama: Ketika mau memulai makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, “Jika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan berkata, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Abu Daud, no. 3766. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)   Kedua: Lupa membaca bismillah pada awal makan. Dari Umayyah bin Mihshan–seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam–, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah duduk dan saat itu ada seseorang yang makan tanpa membaca bismillah hingga makanannya tersisa satu suapan. Ketika ia mengangkat suapan tersebut ke mulutnya, ia mengucapkan, “BISMILLAH AWWALAHU WA AKHIROHU (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa dan beliau bersabda, مَا زَالَ الشَّيْطَانُ يَأْكُلُ مَعَهُ فَلَمَّا ذَكَرَ اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اسْتَقَاءَ مَا فِى بَطْنِهِ “Setan terus makan bersamanya hingga. Ketika ia menyebut nama Allah (bismillah), setan memuntahkan apa yang ada di perutnya.” (HR. Abu Daud, no. 3768, Ahmad, 4:336 dan An-Nasai dalam Al-Kubra, 10113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Ketiga: Ketika menyembelih qurban. Dalil hal ini di antaranya, Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057).   Keempat: Ketika memasuki rumah. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim, no. 2018).   Kelima: Ketika menulis tulisan. Contohnya adalah surat yang dikirim oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Heraklius pembesar Romawi sebagai berikut. “BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM. Dari Muhammad Rasulullah kepada Heraklius, pembesar Romawi. Semoga keselamatan untuk (orang-orang) yang mengikuti petunjuk. Amma Ba’du. Sesungguhnya aku mengajakmu dengan ajakan Islam. Masuk Islamlah, niscaya engkau selamat. Allah akan memberikan pahala dua kali kepadamu. Jika engkau berpaling, engkau juga akan menanggung dosa Al-Arisiyyin (rakyat jelata yang mengikutimu). Wahai Ahli Kitab, marilah kita bersatu pada kalimat yang sama di antara kita, yaitu agar kita tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah saja dan kita tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun, dan janganlah kita menjadikan di antara kita sebagai Tuhan selain Allah. Jika kalian berpaling, ucapkanlah, ‘Persaksikanlah bahwa kami adalah kaum muslimin.’” (HR. Bukhari, no. 4188 dan Muslim, no. 3322)   Imam Al-Muzani Mendoakan Takwa dan Berada di Atas Petunjuk   Doa beliau di awal adalah, “Semoga Allah menjaga kita dengan takwa dan memberikan taufik kepada kita untuk (berjalan) sesuai petunjuk.” Kandungan doa beliau ini sama dengan doa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ‘ALLAHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA’ (Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, menjauhkan diri dari yang haram, dan hati yang selalu merasa cukup).” (HR. Muslim, no. 2721) Imam Nawawi rahimahullahmengatakan, “’Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al-ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Shahih Muslim, 17:41) Nantikan bahasan selanjutnya.  Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. — Diselesaikan pada perjalanan Jakarta – Jogja (Batik Air), 11 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah basmalah imam al muzani syarhus sunnah takwa
Download    Melanjutkan kembali Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani, berisi muqaddimah. Kali ini membahas muqaddimah basmalah, lalu doa takwa dan petunjuk dari beliau.   بِسم الله الرَّحْمَن الرَّحِيم عَصَمَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ بِالتَّقْوَى وَوَفَقَنَا وَإِيَّاكُمْ لِمُوَافَقَةِ الْهُدَى Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga Allah menjaga kita dengan takwa dan memberikan taufik kepada kita untuk (berjalan) sesuai petunjuk. Alasan Memulai dengan Basmalah   Al-Muzani rahimahullah memulai tulisannya dengan bacaan basmalah (Bismillahirrohmaanir rohiim). Para penulis biasa memulai tulisannya dengan bacaan ini karena beberapa alasan: Mengikuti Kitabullah dan kebiasaan para Nabi ‘alaihimus salam. Mengikuti ulama sebelumnya dan kebiasaan para salaf dalam menulis buku atau kitab biasa memulai dengan basmalah. Untuk tabarruk atau mengambil berkah dengan menyebut nama Allah.   Arti Basmalah بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَن الرَّحِيم   Arti “بِسْمِ اللهِ”: dengan nama Allah (aku menulis kitab ini). Arti lafaz jalalah “اللهِ”: di antara nama Allah yang khusus bagi Allah, yang punya arti “al-ma’luh” yaitu Dzat yang disembah dengan penuh kecintaan dan keagungan. Arti “الرَّحْمَن”: termasuk nama Allah yang khusus bagi-Nya, yang punya arti Yang Maha memberikan rahmat yang luas. Arti “الرَّحِيم”: termasuk di antara nama Allah, yang punya arti Yang menyampaikan rahmat kepada siapa saja yang dikehendaki. Dinukil dari sebagian ulama, bahwa maksud bismillah adalah “aku memulai dengan pertolongan, petunjuk, dan keberkahan dari Allah”. Ini adalah bentuk pengajaran dari Allah kepada hamba-Nya  supaya mengingat Allah ketika mulai membaca atau memulai aktivitas lainnya. Sehingga awalnya dimulai dengan memohon berkah dari Allah Ta’ala.   Apakah Bismillah Merupakan Bagian dari Al-Fatihah dan Bagian dari Surah Lainnya?   Pertama: Sepakat ulama bahwa bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah An-Naml ayat 30. Kedua: Bismillahirrohmaanirrohiim bukan merupakan bagian dari surah At-Taubah (surah Al-Bara’ah). Ketiga: Bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah Al-Fatihah ataukah bukan, para ulama memiliki dua pendapat. Ada yang menganggap sebagai bagian dari Al-Fatihah dan ada yang tidak. Keempat: Bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah lainnya dalam Al-Qur’an juga ada dua pendapat. Ada yang menganggap ia merupakan bagian dari surah lainnya seperti ketika turun surah Al-Kautsar dimulai dengan bismillahirrohmaanirrohiim. Namun ada yang menganggapnya bukan bagian dari surah apa pun. Dalil pendapat kedua ini adalah karena surah Al-‘Alaq ayat 1-5 ketika turun tidak diawali dengan bismillahirrohmaanirrohiim. (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab, hlm. 24-25)   Kapan Dianjurkan Membaca Bismillah?   Pertama: Ketika mau memulai makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, “Jika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan berkata, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Abu Daud, no. 3766. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)   Kedua: Lupa membaca bismillah pada awal makan. Dari Umayyah bin Mihshan–seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam–, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah duduk dan saat itu ada seseorang yang makan tanpa membaca bismillah hingga makanannya tersisa satu suapan. Ketika ia mengangkat suapan tersebut ke mulutnya, ia mengucapkan, “BISMILLAH AWWALAHU WA AKHIROHU (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa dan beliau bersabda, مَا زَالَ الشَّيْطَانُ يَأْكُلُ مَعَهُ فَلَمَّا ذَكَرَ اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اسْتَقَاءَ مَا فِى بَطْنِهِ “Setan terus makan bersamanya hingga. Ketika ia menyebut nama Allah (bismillah), setan memuntahkan apa yang ada di perutnya.” (HR. Abu Daud, no. 3768, Ahmad, 4:336 dan An-Nasai dalam Al-Kubra, 10113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Ketiga: Ketika menyembelih qurban. Dalil hal ini di antaranya, Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057).   Keempat: Ketika memasuki rumah. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim, no. 2018).   Kelima: Ketika menulis tulisan. Contohnya adalah surat yang dikirim oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Heraklius pembesar Romawi sebagai berikut. “BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM. Dari Muhammad Rasulullah kepada Heraklius, pembesar Romawi. Semoga keselamatan untuk (orang-orang) yang mengikuti petunjuk. Amma Ba’du. Sesungguhnya aku mengajakmu dengan ajakan Islam. Masuk Islamlah, niscaya engkau selamat. Allah akan memberikan pahala dua kali kepadamu. Jika engkau berpaling, engkau juga akan menanggung dosa Al-Arisiyyin (rakyat jelata yang mengikutimu). Wahai Ahli Kitab, marilah kita bersatu pada kalimat yang sama di antara kita, yaitu agar kita tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah saja dan kita tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun, dan janganlah kita menjadikan di antara kita sebagai Tuhan selain Allah. Jika kalian berpaling, ucapkanlah, ‘Persaksikanlah bahwa kami adalah kaum muslimin.’” (HR. Bukhari, no. 4188 dan Muslim, no. 3322)   Imam Al-Muzani Mendoakan Takwa dan Berada di Atas Petunjuk   Doa beliau di awal adalah, “Semoga Allah menjaga kita dengan takwa dan memberikan taufik kepada kita untuk (berjalan) sesuai petunjuk.” Kandungan doa beliau ini sama dengan doa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ‘ALLAHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA’ (Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, menjauhkan diri dari yang haram, dan hati yang selalu merasa cukup).” (HR. Muslim, no. 2721) Imam Nawawi rahimahullahmengatakan, “’Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al-ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Shahih Muslim, 17:41) Nantikan bahasan selanjutnya.  Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. — Diselesaikan pada perjalanan Jakarta – Jogja (Batik Air), 11 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah basmalah imam al muzani syarhus sunnah takwa


Download <span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span>   Melanjutkan kembali Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani, berisi muqaddimah. Kali ini membahas muqaddimah basmalah, lalu doa takwa dan petunjuk dari beliau.   بِسم الله الرَّحْمَن الرَّحِيم عَصَمَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ بِالتَّقْوَى وَوَفَقَنَا وَإِيَّاكُمْ لِمُوَافَقَةِ الْهُدَى Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga Allah menjaga kita dengan takwa dan memberikan taufik kepada kita untuk (berjalan) sesuai petunjuk. Alasan Memulai dengan Basmalah   Al-Muzani rahimahullah memulai tulisannya dengan bacaan basmalah (Bismillahirrohmaanir rohiim). Para penulis biasa memulai tulisannya dengan bacaan ini karena beberapa alasan: Mengikuti Kitabullah dan kebiasaan para Nabi ‘alaihimus salam. Mengikuti ulama sebelumnya dan kebiasaan para salaf dalam menulis buku atau kitab biasa memulai dengan basmalah. Untuk tabarruk atau mengambil berkah dengan menyebut nama Allah.   Arti Basmalah بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَن الرَّحِيم   Arti “بِسْمِ اللهِ”: dengan nama Allah (aku menulis kitab ini). Arti lafaz jalalah “اللهِ”: di antara nama Allah yang khusus bagi Allah, yang punya arti “al-ma’luh” yaitu Dzat yang disembah dengan penuh kecintaan dan keagungan. Arti “الرَّحْمَن”: termasuk nama Allah yang khusus bagi-Nya, yang punya arti Yang Maha memberikan rahmat yang luas. Arti “الرَّحِيم”: termasuk di antara nama Allah, yang punya arti Yang menyampaikan rahmat kepada siapa saja yang dikehendaki. Dinukil dari sebagian ulama, bahwa maksud bismillah adalah “aku memulai dengan pertolongan, petunjuk, dan keberkahan dari Allah”. Ini adalah bentuk pengajaran dari Allah kepada hamba-Nya  supaya mengingat Allah ketika mulai membaca atau memulai aktivitas lainnya. Sehingga awalnya dimulai dengan memohon berkah dari Allah Ta’ala.   Apakah Bismillah Merupakan Bagian dari Al-Fatihah dan Bagian dari Surah Lainnya?   Pertama: Sepakat ulama bahwa bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah An-Naml ayat 30. Kedua: Bismillahirrohmaanirrohiim bukan merupakan bagian dari surah At-Taubah (surah Al-Bara’ah). Ketiga: Bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah Al-Fatihah ataukah bukan, para ulama memiliki dua pendapat. Ada yang menganggap sebagai bagian dari Al-Fatihah dan ada yang tidak. Keempat: Bismillahirrohmaanirrohiim merupakan bagian dari surah lainnya dalam Al-Qur’an juga ada dua pendapat. Ada yang menganggap ia merupakan bagian dari surah lainnya seperti ketika turun surah Al-Kautsar dimulai dengan bismillahirrohmaanirrohiim. Namun ada yang menganggapnya bukan bagian dari surah apa pun. Dalil pendapat kedua ini adalah karena surah Al-‘Alaq ayat 1-5 ketika turun tidak diawali dengan bismillahirrohmaanirrohiim. (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab, hlm. 24-25)   Kapan Dianjurkan Membaca Bismillah?   Pertama: Ketika mau memulai makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, “Jika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan berkata, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Abu Daud, no. 3766. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)   Kedua: Lupa membaca bismillah pada awal makan. Dari Umayyah bin Mihshan–seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam–, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah duduk dan saat itu ada seseorang yang makan tanpa membaca bismillah hingga makanannya tersisa satu suapan. Ketika ia mengangkat suapan tersebut ke mulutnya, ia mengucapkan, “BISMILLAH AWWALAHU WA AKHIROHU (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa dan beliau bersabda, مَا زَالَ الشَّيْطَانُ يَأْكُلُ مَعَهُ فَلَمَّا ذَكَرَ اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اسْتَقَاءَ مَا فِى بَطْنِهِ “Setan terus makan bersamanya hingga. Ketika ia menyebut nama Allah (bismillah), setan memuntahkan apa yang ada di perutnya.” (HR. Abu Daud, no. 3768, Ahmad, 4:336 dan An-Nasai dalam Al-Kubra, 10113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Ketiga: Ketika menyembelih qurban. Dalil hal ini di antaranya, Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari, no. 2057).   Keempat: Ketika memasuki rumah. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim, no. 2018).   Kelima: Ketika menulis tulisan. Contohnya adalah surat yang dikirim oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Heraklius pembesar Romawi sebagai berikut. “BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM. Dari Muhammad Rasulullah kepada Heraklius, pembesar Romawi. Semoga keselamatan untuk (orang-orang) yang mengikuti petunjuk. Amma Ba’du. Sesungguhnya aku mengajakmu dengan ajakan Islam. Masuk Islamlah, niscaya engkau selamat. Allah akan memberikan pahala dua kali kepadamu. Jika engkau berpaling, engkau juga akan menanggung dosa Al-Arisiyyin (rakyat jelata yang mengikutimu). Wahai Ahli Kitab, marilah kita bersatu pada kalimat yang sama di antara kita, yaitu agar kita tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah saja dan kita tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun, dan janganlah kita menjadikan di antara kita sebagai Tuhan selain Allah. Jika kalian berpaling, ucapkanlah, ‘Persaksikanlah bahwa kami adalah kaum muslimin.’” (HR. Bukhari, no. 4188 dan Muslim, no. 3322)   Imam Al-Muzani Mendoakan Takwa dan Berada di Atas Petunjuk   Doa beliau di awal adalah, “Semoga Allah menjaga kita dengan takwa dan memberikan taufik kepada kita untuk (berjalan) sesuai petunjuk.” Kandungan doa beliau ini sama dengan doa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ‘ALLAHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA’ (Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, menjauhkan diri dari yang haram, dan hati yang selalu merasa cukup).” (HR. Muslim, no. 2721) Imam Nawawi rahimahullahmengatakan, “’Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al-ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Shahih Muslim, 17:41) Nantikan bahasan selanjutnya.  Semoga bermanfaat.   Referensi Utama: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. — Diselesaikan pada perjalanan Jakarta – Jogja (Batik Air), 11 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah basmalah imam al muzani syarhus sunnah takwa

Umdatul Ahkam: Tumit yang Tidak Terkena Air Wudhu

   Inilah hadits dari Umdatul Ahkam yang berisi pembahasan bahayanya orang yang tidak sempurna dalam berwudhu.   Pertemuan #07 Fikih Ibadah TUMIT YANG TIDAK TERKENA AIR WUDHU Hadits #03 dari Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَعَائِشَةَرضي الله عنهم قَالُوا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم-: وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ. الويلُ: العذابُ والهلاكُ، وجاءَ في بعضِ الآثارِ أَنَّه وادٍ في جهنم. الأَعقاب: جمعُ عَقِبٍ، وهو مُؤَخَّرُ القَدَمِ. والمرادُ أَصحابُها. Dari ‘Abullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Abu Hurairah, dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah tumit yang tidak terbasuh air wudhu dengan api neraka.” (HR. Bukhari, no. 165 dan Muslim, no. 241) Al-wail artinya siksa dan binasa. Sebagian atsar menyebutkan bahwa yang dimaksud al-wail adalah nama lembah di neraka Jahannam. Al-a’qob merupakan bentuk jamak dari ‘aqib yaitu ujung telapak kaki atau dimaksudkan dengan tumit.   Faedah Hadits   Wajib anggota wudhu seluruhnya terkena air ketika berwudhu. Bahayanya orang yang tidak memperhatikan anggota wudhunya saat berwudhu. Bahkan dalam hadits ini diberi ancaman neraka. Orang yang melakukan taqshir (kekurangan) saat berwudhu termasuk dosa besar. Karena ancamannya adalah dengan wail. Wail sebagaimana telah dijelaskan di atas bermakna siksa atau ancaman, bisa juga bermakna nama lembah di neraka. Kalau kaki dalam keadaan terbuka hendaklah dibasuh. Beda kalau kaki dalam keadaan memakai sepatu atau kaos kaki, maka bisa cukup diusap sebagaimana nanti akan dijelaskan dalam hadits-hadits selanjutnya dari kitab Umdatul Ahkam. Namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan (al-jazau min jinsil ‘amal). Karena kekurangannya tadi pada kaki, maka yang diancam dengan api neraka juga adalah kaki.   Referensi: Tambihaat Al-Afham bi Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Panggang Gunungkidul, 11 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu kesalahan wudhu ngaji online umdatul ahkam

Umdatul Ahkam: Tumit yang Tidak Terkena Air Wudhu

   Inilah hadits dari Umdatul Ahkam yang berisi pembahasan bahayanya orang yang tidak sempurna dalam berwudhu.   Pertemuan #07 Fikih Ibadah TUMIT YANG TIDAK TERKENA AIR WUDHU Hadits #03 dari Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَعَائِشَةَرضي الله عنهم قَالُوا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم-: وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ. الويلُ: العذابُ والهلاكُ، وجاءَ في بعضِ الآثارِ أَنَّه وادٍ في جهنم. الأَعقاب: جمعُ عَقِبٍ، وهو مُؤَخَّرُ القَدَمِ. والمرادُ أَصحابُها. Dari ‘Abullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Abu Hurairah, dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah tumit yang tidak terbasuh air wudhu dengan api neraka.” (HR. Bukhari, no. 165 dan Muslim, no. 241) Al-wail artinya siksa dan binasa. Sebagian atsar menyebutkan bahwa yang dimaksud al-wail adalah nama lembah di neraka Jahannam. Al-a’qob merupakan bentuk jamak dari ‘aqib yaitu ujung telapak kaki atau dimaksudkan dengan tumit.   Faedah Hadits   Wajib anggota wudhu seluruhnya terkena air ketika berwudhu. Bahayanya orang yang tidak memperhatikan anggota wudhunya saat berwudhu. Bahkan dalam hadits ini diberi ancaman neraka. Orang yang melakukan taqshir (kekurangan) saat berwudhu termasuk dosa besar. Karena ancamannya adalah dengan wail. Wail sebagaimana telah dijelaskan di atas bermakna siksa atau ancaman, bisa juga bermakna nama lembah di neraka. Kalau kaki dalam keadaan terbuka hendaklah dibasuh. Beda kalau kaki dalam keadaan memakai sepatu atau kaos kaki, maka bisa cukup diusap sebagaimana nanti akan dijelaskan dalam hadits-hadits selanjutnya dari kitab Umdatul Ahkam. Namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan (al-jazau min jinsil ‘amal). Karena kekurangannya tadi pada kaki, maka yang diancam dengan api neraka juga adalah kaki.   Referensi: Tambihaat Al-Afham bi Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Panggang Gunungkidul, 11 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu kesalahan wudhu ngaji online umdatul ahkam
   Inilah hadits dari Umdatul Ahkam yang berisi pembahasan bahayanya orang yang tidak sempurna dalam berwudhu.   Pertemuan #07 Fikih Ibadah TUMIT YANG TIDAK TERKENA AIR WUDHU Hadits #03 dari Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَعَائِشَةَرضي الله عنهم قَالُوا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم-: وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ. الويلُ: العذابُ والهلاكُ، وجاءَ في بعضِ الآثارِ أَنَّه وادٍ في جهنم. الأَعقاب: جمعُ عَقِبٍ، وهو مُؤَخَّرُ القَدَمِ. والمرادُ أَصحابُها. Dari ‘Abullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Abu Hurairah, dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah tumit yang tidak terbasuh air wudhu dengan api neraka.” (HR. Bukhari, no. 165 dan Muslim, no. 241) Al-wail artinya siksa dan binasa. Sebagian atsar menyebutkan bahwa yang dimaksud al-wail adalah nama lembah di neraka Jahannam. Al-a’qob merupakan bentuk jamak dari ‘aqib yaitu ujung telapak kaki atau dimaksudkan dengan tumit.   Faedah Hadits   Wajib anggota wudhu seluruhnya terkena air ketika berwudhu. Bahayanya orang yang tidak memperhatikan anggota wudhunya saat berwudhu. Bahkan dalam hadits ini diberi ancaman neraka. Orang yang melakukan taqshir (kekurangan) saat berwudhu termasuk dosa besar. Karena ancamannya adalah dengan wail. Wail sebagaimana telah dijelaskan di atas bermakna siksa atau ancaman, bisa juga bermakna nama lembah di neraka. Kalau kaki dalam keadaan terbuka hendaklah dibasuh. Beda kalau kaki dalam keadaan memakai sepatu atau kaos kaki, maka bisa cukup diusap sebagaimana nanti akan dijelaskan dalam hadits-hadits selanjutnya dari kitab Umdatul Ahkam. Namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan (al-jazau min jinsil ‘amal). Karena kekurangannya tadi pada kaki, maka yang diancam dengan api neraka juga adalah kaki.   Referensi: Tambihaat Al-Afham bi Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Panggang Gunungkidul, 11 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu kesalahan wudhu ngaji online umdatul ahkam


<span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span>   Inilah hadits dari Umdatul Ahkam yang berisi pembahasan bahayanya orang yang tidak sempurna dalam berwudhu.   Pertemuan #07 Fikih Ibadah TUMIT YANG TIDAK TERKENA AIR WUDHU Hadits #03 dari Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَعَائِشَةَرضي الله عنهم قَالُوا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم-: وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ. الويلُ: العذابُ والهلاكُ، وجاءَ في بعضِ الآثارِ أَنَّه وادٍ في جهنم. الأَعقاب: جمعُ عَقِبٍ، وهو مُؤَخَّرُ القَدَمِ. والمرادُ أَصحابُها. Dari ‘Abullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Abu Hurairah, dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah tumit yang tidak terbasuh air wudhu dengan api neraka.” (HR. Bukhari, no. 165 dan Muslim, no. 241) Al-wail artinya siksa dan binasa. Sebagian atsar menyebutkan bahwa yang dimaksud al-wail adalah nama lembah di neraka Jahannam. Al-a’qob merupakan bentuk jamak dari ‘aqib yaitu ujung telapak kaki atau dimaksudkan dengan tumit.   Faedah Hadits   Wajib anggota wudhu seluruhnya terkena air ketika berwudhu. Bahayanya orang yang tidak memperhatikan anggota wudhunya saat berwudhu. Bahkan dalam hadits ini diberi ancaman neraka. Orang yang melakukan taqshir (kekurangan) saat berwudhu termasuk dosa besar. Karena ancamannya adalah dengan wail. Wail sebagaimana telah dijelaskan di atas bermakna siksa atau ancaman, bisa juga bermakna nama lembah di neraka. Kalau kaki dalam keadaan terbuka hendaklah dibasuh. Beda kalau kaki dalam keadaan memakai sepatu atau kaos kaki, maka bisa cukup diusap sebagaimana nanti akan dijelaskan dalam hadits-hadits selanjutnya dari kitab Umdatul Ahkam. Namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan (al-jazau min jinsil ‘amal). Karena kekurangannya tadi pada kaki, maka yang diancam dengan api neraka juga adalah kaki.   Referensi: Tambihaat Al-Afham bi Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Panggang Gunungkidul, 11 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu kesalahan wudhu ngaji online umdatul ahkam

Tsalatsatul Ushul: Empat Kaedah dalam Berdakwah

   Dakwah itu butuh strategi dan kaedah sehingga dakwah tersebut mudah diterima.   Pertemuan #06 Akidah EMPAT KAEDAH DALAM BERDAKWAH   Sebagaimana disebutkan sebelumnya mengenai kewajiban untuk berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar, sekarang akan dibahas khusus tentang modal penting untuk berdakwah. Ada empat kaedah penting dalam berdakwah yang disebutkan oleh para ulama: Dakwah harus ikhlas mencari ridha Allah. Dakwah dengan ilmu. Dakwah dengan hikmah dan sabar. Dakwah dengan mengetahui keadaan yang didakwahi.   Dakwah harus Ikhlas Mencari Ridha Allah   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)   Dakwah dengan Ilmu   ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلُحُ “Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan banyak kebaikan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:136) Begitu pula Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amalan. Sedangkan amalan itu berada di belakang ilmu.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang membekali dirinya dengan ilmu, maka itu akan membuat lebih cepat mengantarkan kepada tujuan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137)   Dakwah dengan Hikmah   Hikmah adalah tepat dalam perkataan, perbuatan dan keyakinan, serta meletakkan sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) Dua contoh hadits yang menunjukkan hikmah dalam berdakwah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Mu’awiyah bin Hakam As-Sulamiy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku ketika itu shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ada seseorang yang bersin dan ketika itu aku menjawab ‘yarhamukallah’ (semoga Allah merahmatimu). Lantas orang-orang memalingkan pandangan kepadaku. Aku berkata ketika itu, “Aduh, celakalah ibuku! Mengapa Anda semua memandangku seperti itu?” Mereka bahkan menepukkan tangan mereka pada paha mereka. Setelah itu barulah aku tahu bahwa mereka menyuruhku diam. Lalu aku diam. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu (ungkapan sumpah Arab), aku belum pernah bertemu seorang pendidik sebelum dan sesudahnya yang lebih baik pengajarannya daripada beliau. Demi Allah! Beliau tidak menghardikku, tidak memukul, dan tidak memakiku. Beliau bersabda saat itu, ‘Sesungguhnya shalat ini, tidak pantas di dalamnya ada percakapan manusia, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan membaca Al-Qur’an.’” (HR. Muslim, no. 537) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardiknya. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami.” (HR. Bukhari, no. 221 dan Muslim, no. 284) Dakwah dengan Sabar   Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Majmu’ah Al-Fatawa,28:136) Luqman pernah mengatakan kepada anaknya, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Suatu penjelasan dan dakwah pada suatu masalah bisa saja diakhirkan hingga waktu yang memungkinkan sebagaimana Allah subhanahu wa ta’alamengakhirkan turunnya ayat dan penjelasan hukum hingga waktu yang memungkinkan saat Rasul bisa menerima dan bisa menjelaskannya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:59).   Dakwah dengan Mengetahui Keadaan yang Didakwahi   ‘Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu berkata, حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُوْنَ ، أَتُرِيْدُوْنَ أَنْ يُكَذََّبَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ “Sampaikanlah kepada manusia menurut apa yang mereka ketahui. Apakah engkau menginginkan Allah dan Rasul-Nya didustakan?”  (HR. Bukhari, no. 127) Dari Abu Wa’il yang berkata bahwa Abdullah memberi pelajaran kepada orang – orang setiap hari Kamis, kemudian seseorang berkata, “Wahai Abu Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), aku ingin engkau memberi pelajaran kepada kami setiap hari.” Dia menjawab, “Sungguh, aku tidak mau melakukan nya karena takut membuat kalian bosan. Aku ingin memperhatikan kalian saat memberi pelajaran sebagaimana Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memperhatikan kami karena khawatir kami jenuh dan bosan.” (HR. Bukhari, no. 70)   Agar Dakwah Diterima dan Berpengaruh   Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan pula bagaimana dakwah bisa diterima dan membawa pengaruh dengan memiliki sifat-sifat berikut ini: Bertakwa dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Ikhlas, mengharapkan wajah Allah dengan dakwah-Nya. Berilmu, hendaklah ia punya ilmu dengan apa yang ia dakwahkan dengan pemahaman dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lemah lembut dan berusaha menahan marah. Memulai dari yang terpenting terlebih dahulu, masalah akidah tentu harus lebih didahulukan.   Semoga Allah anugerahkan kita ilmu, amal, dakwah, dan sabar, juga terus diberikan keistiqamahan.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. — Diselesaikan pada perjalanan Jakarta – Jogja (Batik Air), malam 9 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah dakwah ngaji online strategi dakwah syirik tauhid tsalatsatul ushul

Tsalatsatul Ushul: Empat Kaedah dalam Berdakwah

   Dakwah itu butuh strategi dan kaedah sehingga dakwah tersebut mudah diterima.   Pertemuan #06 Akidah EMPAT KAEDAH DALAM BERDAKWAH   Sebagaimana disebutkan sebelumnya mengenai kewajiban untuk berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar, sekarang akan dibahas khusus tentang modal penting untuk berdakwah. Ada empat kaedah penting dalam berdakwah yang disebutkan oleh para ulama: Dakwah harus ikhlas mencari ridha Allah. Dakwah dengan ilmu. Dakwah dengan hikmah dan sabar. Dakwah dengan mengetahui keadaan yang didakwahi.   Dakwah harus Ikhlas Mencari Ridha Allah   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)   Dakwah dengan Ilmu   ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلُحُ “Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan banyak kebaikan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:136) Begitu pula Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amalan. Sedangkan amalan itu berada di belakang ilmu.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang membekali dirinya dengan ilmu, maka itu akan membuat lebih cepat mengantarkan kepada tujuan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137)   Dakwah dengan Hikmah   Hikmah adalah tepat dalam perkataan, perbuatan dan keyakinan, serta meletakkan sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) Dua contoh hadits yang menunjukkan hikmah dalam berdakwah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Mu’awiyah bin Hakam As-Sulamiy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku ketika itu shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ada seseorang yang bersin dan ketika itu aku menjawab ‘yarhamukallah’ (semoga Allah merahmatimu). Lantas orang-orang memalingkan pandangan kepadaku. Aku berkata ketika itu, “Aduh, celakalah ibuku! Mengapa Anda semua memandangku seperti itu?” Mereka bahkan menepukkan tangan mereka pada paha mereka. Setelah itu barulah aku tahu bahwa mereka menyuruhku diam. Lalu aku diam. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu (ungkapan sumpah Arab), aku belum pernah bertemu seorang pendidik sebelum dan sesudahnya yang lebih baik pengajarannya daripada beliau. Demi Allah! Beliau tidak menghardikku, tidak memukul, dan tidak memakiku. Beliau bersabda saat itu, ‘Sesungguhnya shalat ini, tidak pantas di dalamnya ada percakapan manusia, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan membaca Al-Qur’an.’” (HR. Muslim, no. 537) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardiknya. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami.” (HR. Bukhari, no. 221 dan Muslim, no. 284) Dakwah dengan Sabar   Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Majmu’ah Al-Fatawa,28:136) Luqman pernah mengatakan kepada anaknya, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Suatu penjelasan dan dakwah pada suatu masalah bisa saja diakhirkan hingga waktu yang memungkinkan sebagaimana Allah subhanahu wa ta’alamengakhirkan turunnya ayat dan penjelasan hukum hingga waktu yang memungkinkan saat Rasul bisa menerima dan bisa menjelaskannya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:59).   Dakwah dengan Mengetahui Keadaan yang Didakwahi   ‘Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu berkata, حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُوْنَ ، أَتُرِيْدُوْنَ أَنْ يُكَذََّبَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ “Sampaikanlah kepada manusia menurut apa yang mereka ketahui. Apakah engkau menginginkan Allah dan Rasul-Nya didustakan?”  (HR. Bukhari, no. 127) Dari Abu Wa’il yang berkata bahwa Abdullah memberi pelajaran kepada orang – orang setiap hari Kamis, kemudian seseorang berkata, “Wahai Abu Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), aku ingin engkau memberi pelajaran kepada kami setiap hari.” Dia menjawab, “Sungguh, aku tidak mau melakukan nya karena takut membuat kalian bosan. Aku ingin memperhatikan kalian saat memberi pelajaran sebagaimana Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memperhatikan kami karena khawatir kami jenuh dan bosan.” (HR. Bukhari, no. 70)   Agar Dakwah Diterima dan Berpengaruh   Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan pula bagaimana dakwah bisa diterima dan membawa pengaruh dengan memiliki sifat-sifat berikut ini: Bertakwa dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Ikhlas, mengharapkan wajah Allah dengan dakwah-Nya. Berilmu, hendaklah ia punya ilmu dengan apa yang ia dakwahkan dengan pemahaman dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lemah lembut dan berusaha menahan marah. Memulai dari yang terpenting terlebih dahulu, masalah akidah tentu harus lebih didahulukan.   Semoga Allah anugerahkan kita ilmu, amal, dakwah, dan sabar, juga terus diberikan keistiqamahan.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. — Diselesaikan pada perjalanan Jakarta – Jogja (Batik Air), malam 9 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah dakwah ngaji online strategi dakwah syirik tauhid tsalatsatul ushul
   Dakwah itu butuh strategi dan kaedah sehingga dakwah tersebut mudah diterima.   Pertemuan #06 Akidah EMPAT KAEDAH DALAM BERDAKWAH   Sebagaimana disebutkan sebelumnya mengenai kewajiban untuk berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar, sekarang akan dibahas khusus tentang modal penting untuk berdakwah. Ada empat kaedah penting dalam berdakwah yang disebutkan oleh para ulama: Dakwah harus ikhlas mencari ridha Allah. Dakwah dengan ilmu. Dakwah dengan hikmah dan sabar. Dakwah dengan mengetahui keadaan yang didakwahi.   Dakwah harus Ikhlas Mencari Ridha Allah   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)   Dakwah dengan Ilmu   ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلُحُ “Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan banyak kebaikan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:136) Begitu pula Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amalan. Sedangkan amalan itu berada di belakang ilmu.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang membekali dirinya dengan ilmu, maka itu akan membuat lebih cepat mengantarkan kepada tujuan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137)   Dakwah dengan Hikmah   Hikmah adalah tepat dalam perkataan, perbuatan dan keyakinan, serta meletakkan sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) Dua contoh hadits yang menunjukkan hikmah dalam berdakwah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Mu’awiyah bin Hakam As-Sulamiy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku ketika itu shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ada seseorang yang bersin dan ketika itu aku menjawab ‘yarhamukallah’ (semoga Allah merahmatimu). Lantas orang-orang memalingkan pandangan kepadaku. Aku berkata ketika itu, “Aduh, celakalah ibuku! Mengapa Anda semua memandangku seperti itu?” Mereka bahkan menepukkan tangan mereka pada paha mereka. Setelah itu barulah aku tahu bahwa mereka menyuruhku diam. Lalu aku diam. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu (ungkapan sumpah Arab), aku belum pernah bertemu seorang pendidik sebelum dan sesudahnya yang lebih baik pengajarannya daripada beliau. Demi Allah! Beliau tidak menghardikku, tidak memukul, dan tidak memakiku. Beliau bersabda saat itu, ‘Sesungguhnya shalat ini, tidak pantas di dalamnya ada percakapan manusia, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan membaca Al-Qur’an.’” (HR. Muslim, no. 537) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardiknya. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami.” (HR. Bukhari, no. 221 dan Muslim, no. 284) Dakwah dengan Sabar   Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Majmu’ah Al-Fatawa,28:136) Luqman pernah mengatakan kepada anaknya, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Suatu penjelasan dan dakwah pada suatu masalah bisa saja diakhirkan hingga waktu yang memungkinkan sebagaimana Allah subhanahu wa ta’alamengakhirkan turunnya ayat dan penjelasan hukum hingga waktu yang memungkinkan saat Rasul bisa menerima dan bisa menjelaskannya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:59).   Dakwah dengan Mengetahui Keadaan yang Didakwahi   ‘Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu berkata, حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُوْنَ ، أَتُرِيْدُوْنَ أَنْ يُكَذََّبَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ “Sampaikanlah kepada manusia menurut apa yang mereka ketahui. Apakah engkau menginginkan Allah dan Rasul-Nya didustakan?”  (HR. Bukhari, no. 127) Dari Abu Wa’il yang berkata bahwa Abdullah memberi pelajaran kepada orang – orang setiap hari Kamis, kemudian seseorang berkata, “Wahai Abu Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), aku ingin engkau memberi pelajaran kepada kami setiap hari.” Dia menjawab, “Sungguh, aku tidak mau melakukan nya karena takut membuat kalian bosan. Aku ingin memperhatikan kalian saat memberi pelajaran sebagaimana Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memperhatikan kami karena khawatir kami jenuh dan bosan.” (HR. Bukhari, no. 70)   Agar Dakwah Diterima dan Berpengaruh   Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan pula bagaimana dakwah bisa diterima dan membawa pengaruh dengan memiliki sifat-sifat berikut ini: Bertakwa dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Ikhlas, mengharapkan wajah Allah dengan dakwah-Nya. Berilmu, hendaklah ia punya ilmu dengan apa yang ia dakwahkan dengan pemahaman dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lemah lembut dan berusaha menahan marah. Memulai dari yang terpenting terlebih dahulu, masalah akidah tentu harus lebih didahulukan.   Semoga Allah anugerahkan kita ilmu, amal, dakwah, dan sabar, juga terus diberikan keistiqamahan.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. — Diselesaikan pada perjalanan Jakarta – Jogja (Batik Air), malam 9 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah dakwah ngaji online strategi dakwah syirik tauhid tsalatsatul ushul


<span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span>   Dakwah itu butuh strategi dan kaedah sehingga dakwah tersebut mudah diterima.   Pertemuan #06 Akidah EMPAT KAEDAH DALAM BERDAKWAH   Sebagaimana disebutkan sebelumnya mengenai kewajiban untuk berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar, sekarang akan dibahas khusus tentang modal penting untuk berdakwah. Ada empat kaedah penting dalam berdakwah yang disebutkan oleh para ulama: Dakwah harus ikhlas mencari ridha Allah. Dakwah dengan ilmu. Dakwah dengan hikmah dan sabar. Dakwah dengan mengetahui keadaan yang didakwahi.   Dakwah harus Ikhlas Mencari Ridha Allah   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)   Dakwah dengan Ilmu   ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلُحُ “Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan banyak kebaikan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:136) Begitu pula Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amalan. Sedangkan amalan itu berada di belakang ilmu.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang membekali dirinya dengan ilmu, maka itu akan membuat lebih cepat mengantarkan kepada tujuan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137)   Dakwah dengan Hikmah   Hikmah adalah tepat dalam perkataan, perbuatan dan keyakinan, serta meletakkan sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) Dua contoh hadits yang menunjukkan hikmah dalam berdakwah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Mu’awiyah bin Hakam As-Sulamiy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku ketika itu shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ada seseorang yang bersin dan ketika itu aku menjawab ‘yarhamukallah’ (semoga Allah merahmatimu). Lantas orang-orang memalingkan pandangan kepadaku. Aku berkata ketika itu, “Aduh, celakalah ibuku! Mengapa Anda semua memandangku seperti itu?” Mereka bahkan menepukkan tangan mereka pada paha mereka. Setelah itu barulah aku tahu bahwa mereka menyuruhku diam. Lalu aku diam. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu (ungkapan sumpah Arab), aku belum pernah bertemu seorang pendidik sebelum dan sesudahnya yang lebih baik pengajarannya daripada beliau. Demi Allah! Beliau tidak menghardikku, tidak memukul, dan tidak memakiku. Beliau bersabda saat itu, ‘Sesungguhnya shalat ini, tidak pantas di dalamnya ada percakapan manusia, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan membaca Al-Qur’an.’” (HR. Muslim, no. 537) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardiknya. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami.” (HR. Bukhari, no. 221 dan Muslim, no. 284) Dakwah dengan Sabar   Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Majmu’ah Al-Fatawa,28:136) Luqman pernah mengatakan kepada anaknya, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Suatu penjelasan dan dakwah pada suatu masalah bisa saja diakhirkan hingga waktu yang memungkinkan sebagaimana Allah subhanahu wa ta’alamengakhirkan turunnya ayat dan penjelasan hukum hingga waktu yang memungkinkan saat Rasul bisa menerima dan bisa menjelaskannya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:59).   Dakwah dengan Mengetahui Keadaan yang Didakwahi   ‘Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu berkata, حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُوْنَ ، أَتُرِيْدُوْنَ أَنْ يُكَذََّبَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ “Sampaikanlah kepada manusia menurut apa yang mereka ketahui. Apakah engkau menginginkan Allah dan Rasul-Nya didustakan?”  (HR. Bukhari, no. 127) Dari Abu Wa’il yang berkata bahwa Abdullah memberi pelajaran kepada orang – orang setiap hari Kamis, kemudian seseorang berkata, “Wahai Abu Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), aku ingin engkau memberi pelajaran kepada kami setiap hari.” Dia menjawab, “Sungguh, aku tidak mau melakukan nya karena takut membuat kalian bosan. Aku ingin memperhatikan kalian saat memberi pelajaran sebagaimana Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memperhatikan kami karena khawatir kami jenuh dan bosan.” (HR. Bukhari, no. 70)   Agar Dakwah Diterima dan Berpengaruh   Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan pula bagaimana dakwah bisa diterima dan membawa pengaruh dengan memiliki sifat-sifat berikut ini: Bertakwa dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Ikhlas, mengharapkan wajah Allah dengan dakwah-Nya. Berilmu, hendaklah ia punya ilmu dengan apa yang ia dakwahkan dengan pemahaman dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lemah lembut dan berusaha menahan marah. Memulai dari yang terpenting terlebih dahulu, masalah akidah tentu harus lebih didahulukan.   Semoga Allah anugerahkan kita ilmu, amal, dakwah, dan sabar, juga terus diberikan keistiqamahan.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. — Diselesaikan pada perjalanan Jakarta – Jogja (Batik Air), malam 9 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah dakwah ngaji online strategi dakwah syirik tauhid tsalatsatul ushul

Menyebut Nabi Musa dengan Preman & Aisyah Cewek Gaul

Menjuluki Nabi Musa dengan Preman, Aisyah Cewek Gaul dan Traveler Mohon tanggapan untuk dai yang menyebut Musa Preman para nabi dan menyebut Aisyah wanita solihah, cewek gaul, seorang traveler. Karena ucapannya bisa menyakitkan hati kaum muslimin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita, agar selalu waspada dalam menjaga lisan. Anggota badan yang satu ini, bisa jauh lebih berbahaya dari pada tangan dan kaki. Karena lepas kontrol lisan, bisa menyebabkan pelakunya terjerumus ke neraka jahanam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Bukhari 6478) Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah: وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم “Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15) Terutama ketika orang sedang berkelakar, sering sekali dia tidak kontrol, sehingga keluar kalimat celaan atau kata yang tidak selayaknya diucapkan. Karena itulah, al-Quran menyebutkan, diantara sebab orang menghina Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah ketika dia sedang bergurau. Allah berfirman, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… (QS. at-Taubah: 65 – 66) Ayat ini turun berkaitan dengan sikap seorang munafiq yang menyebut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat sebagai orang yang paling rakus ketika makan, jika bicar gak bisa dipegang, dan paling penakut ketika ketemu musuh. Lalu perkataan orang munafik ini dilaporkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akhirnya orang ini berusaha untuk untuk meminta maaf kepada beliau, dan beralasan bahwa dia hanya bergurau, tidak ada maksud serius untuk menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Namun tidak dipedulikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di saat itulah, Allah menurunkan firman-Nya di atas. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/171) Selanjutnya anda bisa menilai, ketika ada yang menyebut Nabi Musa ‘alaihis salam dengan preman, dengan maksud bercanda. Sekalipun tidak ada niat melecehkan, setidaknya dia melakukan kesalahan besar, tindakan kurang adab terhadap status kenabian. Hindari Kata Ambigu Berkonotasi Negatif Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat yang disalah gunakan oleh Yahudi ketika memanggil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi Katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. (QS. Al-Baqarah: 104) Kata raa’ina [رَاعِنَا] memiliki dua kemungkinan makna, [1] Turunan dari kata raa’a – yuraa’i yang artinya perhatikan. Sehingga kata raa’ina bermakna ‘Perhatikanlah kondisi dan keadaan kami’. [2] Turunan dari kata ru’unah [رعونة], yang artinya orang tolol. Sehingga kata raa’ina bisa bermakna ’orang tolol di kalangan kami.’ Para sahabat ketika bergaul bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka memohon agar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kemampuan mereka dalam menangkap pelajaran dan hadis dari beliau. Merekapun mengatakan ’ya Rasulullah, raa’ina’, yang artinya “Ya Rasulullah, perhatikanlah kami.” Namun ternyata kebiasaan ini dimanfaatkan oleh orang yahudi untuk menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka turut mengatakan, ”Ya Muhammad, raa’ina.” maksud mereka, ‘Hai Muhammad, orang tolol di kampung kami.’ Kemudian Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat ini, sebagai gantinya Allah perintahkan mereka untuk menggunakan kalimat undzurnaa, yang maknanya sama. Pelajaran yang bisa kita ambil, bahwa ketika ada sebuah kalimat yang ambigu, bisa bermakna baik dan bisa sebaliknya, bermakna buruk, kita dilarang untuk menggunakannya, dan diarahkan untuk menggunakan kata lain yang sepadan sebagai gantinya. Apalagi jika kata itu hanya mengandung makna negatif. Preman itu Konotasinya Negatif Ada yang beralasan, maksud si Da’i, dia ingin menjelaskan kepada audiens dengan bahasa yang bisa mereka pahami. Karena semua nabi diutus oleh Allah dengan lisan kaumnya. Allah berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ “Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka..” (QS. Ibrahim: 4) Sanggahan: Justru itu, kami orang Indonesia, paham bahasa Indonesia.. lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik. Dan jika maksudnya ingin menyebut ‘Orang sangat kuat fisiknya’, lisan kami tidak pernah memahami bahwa kata ‘preman’ bisa dimaknai ‘Orang sangat kuat fisiknya’. Andai ada bahasa kami yang menyebutkan makna preman untuk konotasi yang tidak menyimpang, tentu masyarakat tidak akan mempermasalahkannya. Mengingat lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik, maka kami mempermasalahkan. Coba kita tengok KBBI arti dari kata preman, preman1/pre·man/ /préman/ n 1 partikelir; swasta; 2 bukan tentara; sipil (tentang orang, pakaian, dan sebagainya); 3 kepunyaan sendiri (tentang kendaraan dan sebagainya); orang — , orang sipil, bukan militer; mobil — , mobil pribadi (bukan mobil dinas); pakaian — , bukan pakaian seragam militer preman2/pre·man/ /préman/ n cak sebutan kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya) Jika yang dimaksud sang dai adalah makna pertama, yaitu orang sipil atau bukan tentara, nampaknya sangat tidak nyambung dengan apa yang dibicarakan sang dai. Sehingga tinggal makna yang kedua. A’isyah – Cewe Gaul, Seorang Traveler Subhanallah… Adakah wanita solihah cewe gaul – traveler? Kalau anda memiliki seorang bayi gaul, mungkin anda akan merasa senang. Berbeda ketika seorang mukmin yang baik memiliki cewe gaul, apalagi traveler.. Saya kira, tidak ada dai yang sudi jika istrinya disebut Cewe Gaul… Beliau istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam… yang dijamin kehormatannya oleh Allah, dengan Allah turunkan surat an-Nur. Sudah seharusnya kita menghormati beliau sebagai istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami menyadari, ini ujian bagi sang dai dan bagi kaum muslimin. Kami berharap semoga ini tidak semakin parah.. semoga Allah selalu mebimbing kita ke jalan yang benar… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hadits Tentang Ibu Hamil, Hukum Menghadiri Undangan Tanpa Diundang, Amalan Penakluk Wanita, Keistimewaan Malam Jumat Bagi Suami Istri, Shodaqollohul Adzim Visited 30 times, 1 visit(s) today Post Views: 340 QRIS donasi Yufid

Menyebut Nabi Musa dengan Preman & Aisyah Cewek Gaul

Menjuluki Nabi Musa dengan Preman, Aisyah Cewek Gaul dan Traveler Mohon tanggapan untuk dai yang menyebut Musa Preman para nabi dan menyebut Aisyah wanita solihah, cewek gaul, seorang traveler. Karena ucapannya bisa menyakitkan hati kaum muslimin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita, agar selalu waspada dalam menjaga lisan. Anggota badan yang satu ini, bisa jauh lebih berbahaya dari pada tangan dan kaki. Karena lepas kontrol lisan, bisa menyebabkan pelakunya terjerumus ke neraka jahanam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Bukhari 6478) Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah: وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم “Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15) Terutama ketika orang sedang berkelakar, sering sekali dia tidak kontrol, sehingga keluar kalimat celaan atau kata yang tidak selayaknya diucapkan. Karena itulah, al-Quran menyebutkan, diantara sebab orang menghina Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah ketika dia sedang bergurau. Allah berfirman, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… (QS. at-Taubah: 65 – 66) Ayat ini turun berkaitan dengan sikap seorang munafiq yang menyebut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat sebagai orang yang paling rakus ketika makan, jika bicar gak bisa dipegang, dan paling penakut ketika ketemu musuh. Lalu perkataan orang munafik ini dilaporkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akhirnya orang ini berusaha untuk untuk meminta maaf kepada beliau, dan beralasan bahwa dia hanya bergurau, tidak ada maksud serius untuk menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Namun tidak dipedulikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di saat itulah, Allah menurunkan firman-Nya di atas. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/171) Selanjutnya anda bisa menilai, ketika ada yang menyebut Nabi Musa ‘alaihis salam dengan preman, dengan maksud bercanda. Sekalipun tidak ada niat melecehkan, setidaknya dia melakukan kesalahan besar, tindakan kurang adab terhadap status kenabian. Hindari Kata Ambigu Berkonotasi Negatif Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat yang disalah gunakan oleh Yahudi ketika memanggil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi Katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. (QS. Al-Baqarah: 104) Kata raa’ina [رَاعِنَا] memiliki dua kemungkinan makna, [1] Turunan dari kata raa’a – yuraa’i yang artinya perhatikan. Sehingga kata raa’ina bermakna ‘Perhatikanlah kondisi dan keadaan kami’. [2] Turunan dari kata ru’unah [رعونة], yang artinya orang tolol. Sehingga kata raa’ina bisa bermakna ’orang tolol di kalangan kami.’ Para sahabat ketika bergaul bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka memohon agar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kemampuan mereka dalam menangkap pelajaran dan hadis dari beliau. Merekapun mengatakan ’ya Rasulullah, raa’ina’, yang artinya “Ya Rasulullah, perhatikanlah kami.” Namun ternyata kebiasaan ini dimanfaatkan oleh orang yahudi untuk menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka turut mengatakan, ”Ya Muhammad, raa’ina.” maksud mereka, ‘Hai Muhammad, orang tolol di kampung kami.’ Kemudian Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat ini, sebagai gantinya Allah perintahkan mereka untuk menggunakan kalimat undzurnaa, yang maknanya sama. Pelajaran yang bisa kita ambil, bahwa ketika ada sebuah kalimat yang ambigu, bisa bermakna baik dan bisa sebaliknya, bermakna buruk, kita dilarang untuk menggunakannya, dan diarahkan untuk menggunakan kata lain yang sepadan sebagai gantinya. Apalagi jika kata itu hanya mengandung makna negatif. Preman itu Konotasinya Negatif Ada yang beralasan, maksud si Da’i, dia ingin menjelaskan kepada audiens dengan bahasa yang bisa mereka pahami. Karena semua nabi diutus oleh Allah dengan lisan kaumnya. Allah berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ “Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka..” (QS. Ibrahim: 4) Sanggahan: Justru itu, kami orang Indonesia, paham bahasa Indonesia.. lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik. Dan jika maksudnya ingin menyebut ‘Orang sangat kuat fisiknya’, lisan kami tidak pernah memahami bahwa kata ‘preman’ bisa dimaknai ‘Orang sangat kuat fisiknya’. Andai ada bahasa kami yang menyebutkan makna preman untuk konotasi yang tidak menyimpang, tentu masyarakat tidak akan mempermasalahkannya. Mengingat lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik, maka kami mempermasalahkan. Coba kita tengok KBBI arti dari kata preman, preman1/pre·man/ /préman/ n 1 partikelir; swasta; 2 bukan tentara; sipil (tentang orang, pakaian, dan sebagainya); 3 kepunyaan sendiri (tentang kendaraan dan sebagainya); orang — , orang sipil, bukan militer; mobil — , mobil pribadi (bukan mobil dinas); pakaian — , bukan pakaian seragam militer preman2/pre·man/ /préman/ n cak sebutan kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya) Jika yang dimaksud sang dai adalah makna pertama, yaitu orang sipil atau bukan tentara, nampaknya sangat tidak nyambung dengan apa yang dibicarakan sang dai. Sehingga tinggal makna yang kedua. A’isyah – Cewe Gaul, Seorang Traveler Subhanallah… Adakah wanita solihah cewe gaul – traveler? Kalau anda memiliki seorang bayi gaul, mungkin anda akan merasa senang. Berbeda ketika seorang mukmin yang baik memiliki cewe gaul, apalagi traveler.. Saya kira, tidak ada dai yang sudi jika istrinya disebut Cewe Gaul… Beliau istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam… yang dijamin kehormatannya oleh Allah, dengan Allah turunkan surat an-Nur. Sudah seharusnya kita menghormati beliau sebagai istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami menyadari, ini ujian bagi sang dai dan bagi kaum muslimin. Kami berharap semoga ini tidak semakin parah.. semoga Allah selalu mebimbing kita ke jalan yang benar… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hadits Tentang Ibu Hamil, Hukum Menghadiri Undangan Tanpa Diundang, Amalan Penakluk Wanita, Keistimewaan Malam Jumat Bagi Suami Istri, Shodaqollohul Adzim Visited 30 times, 1 visit(s) today Post Views: 340 QRIS donasi Yufid
Menjuluki Nabi Musa dengan Preman, Aisyah Cewek Gaul dan Traveler Mohon tanggapan untuk dai yang menyebut Musa Preman para nabi dan menyebut Aisyah wanita solihah, cewek gaul, seorang traveler. Karena ucapannya bisa menyakitkan hati kaum muslimin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita, agar selalu waspada dalam menjaga lisan. Anggota badan yang satu ini, bisa jauh lebih berbahaya dari pada tangan dan kaki. Karena lepas kontrol lisan, bisa menyebabkan pelakunya terjerumus ke neraka jahanam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Bukhari 6478) Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah: وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم “Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15) Terutama ketika orang sedang berkelakar, sering sekali dia tidak kontrol, sehingga keluar kalimat celaan atau kata yang tidak selayaknya diucapkan. Karena itulah, al-Quran menyebutkan, diantara sebab orang menghina Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah ketika dia sedang bergurau. Allah berfirman, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… (QS. at-Taubah: 65 – 66) Ayat ini turun berkaitan dengan sikap seorang munafiq yang menyebut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat sebagai orang yang paling rakus ketika makan, jika bicar gak bisa dipegang, dan paling penakut ketika ketemu musuh. Lalu perkataan orang munafik ini dilaporkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akhirnya orang ini berusaha untuk untuk meminta maaf kepada beliau, dan beralasan bahwa dia hanya bergurau, tidak ada maksud serius untuk menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Namun tidak dipedulikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di saat itulah, Allah menurunkan firman-Nya di atas. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/171) Selanjutnya anda bisa menilai, ketika ada yang menyebut Nabi Musa ‘alaihis salam dengan preman, dengan maksud bercanda. Sekalipun tidak ada niat melecehkan, setidaknya dia melakukan kesalahan besar, tindakan kurang adab terhadap status kenabian. Hindari Kata Ambigu Berkonotasi Negatif Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat yang disalah gunakan oleh Yahudi ketika memanggil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi Katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. (QS. Al-Baqarah: 104) Kata raa’ina [رَاعِنَا] memiliki dua kemungkinan makna, [1] Turunan dari kata raa’a – yuraa’i yang artinya perhatikan. Sehingga kata raa’ina bermakna ‘Perhatikanlah kondisi dan keadaan kami’. [2] Turunan dari kata ru’unah [رعونة], yang artinya orang tolol. Sehingga kata raa’ina bisa bermakna ’orang tolol di kalangan kami.’ Para sahabat ketika bergaul bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka memohon agar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kemampuan mereka dalam menangkap pelajaran dan hadis dari beliau. Merekapun mengatakan ’ya Rasulullah, raa’ina’, yang artinya “Ya Rasulullah, perhatikanlah kami.” Namun ternyata kebiasaan ini dimanfaatkan oleh orang yahudi untuk menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka turut mengatakan, ”Ya Muhammad, raa’ina.” maksud mereka, ‘Hai Muhammad, orang tolol di kampung kami.’ Kemudian Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat ini, sebagai gantinya Allah perintahkan mereka untuk menggunakan kalimat undzurnaa, yang maknanya sama. Pelajaran yang bisa kita ambil, bahwa ketika ada sebuah kalimat yang ambigu, bisa bermakna baik dan bisa sebaliknya, bermakna buruk, kita dilarang untuk menggunakannya, dan diarahkan untuk menggunakan kata lain yang sepadan sebagai gantinya. Apalagi jika kata itu hanya mengandung makna negatif. Preman itu Konotasinya Negatif Ada yang beralasan, maksud si Da’i, dia ingin menjelaskan kepada audiens dengan bahasa yang bisa mereka pahami. Karena semua nabi diutus oleh Allah dengan lisan kaumnya. Allah berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ “Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka..” (QS. Ibrahim: 4) Sanggahan: Justru itu, kami orang Indonesia, paham bahasa Indonesia.. lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik. Dan jika maksudnya ingin menyebut ‘Orang sangat kuat fisiknya’, lisan kami tidak pernah memahami bahwa kata ‘preman’ bisa dimaknai ‘Orang sangat kuat fisiknya’. Andai ada bahasa kami yang menyebutkan makna preman untuk konotasi yang tidak menyimpang, tentu masyarakat tidak akan mempermasalahkannya. Mengingat lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik, maka kami mempermasalahkan. Coba kita tengok KBBI arti dari kata preman, preman1/pre·man/ /préman/ n 1 partikelir; swasta; 2 bukan tentara; sipil (tentang orang, pakaian, dan sebagainya); 3 kepunyaan sendiri (tentang kendaraan dan sebagainya); orang — , orang sipil, bukan militer; mobil — , mobil pribadi (bukan mobil dinas); pakaian — , bukan pakaian seragam militer preman2/pre·man/ /préman/ n cak sebutan kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya) Jika yang dimaksud sang dai adalah makna pertama, yaitu orang sipil atau bukan tentara, nampaknya sangat tidak nyambung dengan apa yang dibicarakan sang dai. Sehingga tinggal makna yang kedua. A’isyah – Cewe Gaul, Seorang Traveler Subhanallah… Adakah wanita solihah cewe gaul – traveler? Kalau anda memiliki seorang bayi gaul, mungkin anda akan merasa senang. Berbeda ketika seorang mukmin yang baik memiliki cewe gaul, apalagi traveler.. Saya kira, tidak ada dai yang sudi jika istrinya disebut Cewe Gaul… Beliau istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam… yang dijamin kehormatannya oleh Allah, dengan Allah turunkan surat an-Nur. Sudah seharusnya kita menghormati beliau sebagai istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami menyadari, ini ujian bagi sang dai dan bagi kaum muslimin. Kami berharap semoga ini tidak semakin parah.. semoga Allah selalu mebimbing kita ke jalan yang benar… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hadits Tentang Ibu Hamil, Hukum Menghadiri Undangan Tanpa Diundang, Amalan Penakluk Wanita, Keistimewaan Malam Jumat Bagi Suami Istri, Shodaqollohul Adzim Visited 30 times, 1 visit(s) today Post Views: 340 QRIS donasi Yufid


Menjuluki Nabi Musa dengan Preman, Aisyah Cewek Gaul dan Traveler Mohon tanggapan untuk dai yang menyebut Musa Preman para nabi dan menyebut Aisyah wanita solihah, cewek gaul, seorang traveler. Karena ucapannya bisa menyakitkan hati kaum muslimin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita, agar selalu waspada dalam menjaga lisan. Anggota badan yang satu ini, bisa jauh lebih berbahaya dari pada tangan dan kaki. Karena lepas kontrol lisan, bisa menyebabkan pelakunya terjerumus ke neraka jahanam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Bukhari 6478) Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah: وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم “Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15) Terutama ketika orang sedang berkelakar, sering sekali dia tidak kontrol, sehingga keluar kalimat celaan atau kata yang tidak selayaknya diucapkan. Karena itulah, al-Quran menyebutkan, diantara sebab orang menghina Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah ketika dia sedang bergurau. Allah berfirman, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… (QS. at-Taubah: 65 – 66) Ayat ini turun berkaitan dengan sikap seorang munafiq yang menyebut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat sebagai orang yang paling rakus ketika makan, jika bicar gak bisa dipegang, dan paling penakut ketika ketemu musuh. Lalu perkataan orang munafik ini dilaporkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akhirnya orang ini berusaha untuk untuk meminta maaf kepada beliau, dan beralasan bahwa dia hanya bergurau, tidak ada maksud serius untuk menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Namun tidak dipedulikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di saat itulah, Allah menurunkan firman-Nya di atas. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/171) Selanjutnya anda bisa menilai, ketika ada yang menyebut Nabi Musa ‘alaihis salam dengan preman, dengan maksud bercanda. Sekalipun tidak ada niat melecehkan, setidaknya dia melakukan kesalahan besar, tindakan kurang adab terhadap status kenabian. Hindari Kata Ambigu Berkonotasi Negatif Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat yang disalah gunakan oleh Yahudi ketika memanggil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi Katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. (QS. Al-Baqarah: 104) Kata raa’ina [رَاعِنَا] memiliki dua kemungkinan makna, [1] Turunan dari kata raa’a – yuraa’i yang artinya perhatikan. Sehingga kata raa’ina bermakna ‘Perhatikanlah kondisi dan keadaan kami’. [2] Turunan dari kata ru’unah [رعونة], yang artinya orang tolol. Sehingga kata raa’ina bisa bermakna ’orang tolol di kalangan kami.’ Para sahabat ketika bergaul bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka memohon agar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kemampuan mereka dalam menangkap pelajaran dan hadis dari beliau. Merekapun mengatakan ’ya Rasulullah, raa’ina’, yang artinya “Ya Rasulullah, perhatikanlah kami.” Namun ternyata kebiasaan ini dimanfaatkan oleh orang yahudi untuk menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka turut mengatakan, ”Ya Muhammad, raa’ina.” maksud mereka, ‘Hai Muhammad, orang tolol di kampung kami.’ Kemudian Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat ini, sebagai gantinya Allah perintahkan mereka untuk menggunakan kalimat undzurnaa, yang maknanya sama. Pelajaran yang bisa kita ambil, bahwa ketika ada sebuah kalimat yang ambigu, bisa bermakna baik dan bisa sebaliknya, bermakna buruk, kita dilarang untuk menggunakannya, dan diarahkan untuk menggunakan kata lain yang sepadan sebagai gantinya. Apalagi jika kata itu hanya mengandung makna negatif. Preman itu Konotasinya Negatif Ada yang beralasan, maksud si Da’i, dia ingin menjelaskan kepada audiens dengan bahasa yang bisa mereka pahami. Karena semua nabi diutus oleh Allah dengan lisan kaumnya. Allah berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ “Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka..” (QS. Ibrahim: 4) Sanggahan: Justru itu, kami orang Indonesia, paham bahasa Indonesia.. lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik. Dan jika maksudnya ingin menyebut ‘Orang sangat kuat fisiknya’, lisan kami tidak pernah memahami bahwa kata ‘preman’ bisa dimaknai ‘Orang sangat kuat fisiknya’. Andai ada bahasa kami yang menyebutkan makna preman untuk konotasi yang tidak menyimpang, tentu masyarakat tidak akan mempermasalahkannya. Mengingat lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik, maka kami mempermasalahkan. Coba kita tengok KBBI arti dari kata preman, preman1/pre·man/ /préman/ n 1 partikelir; swasta; 2 bukan tentara; sipil (tentang orang, pakaian, dan sebagainya); 3 kepunyaan sendiri (tentang kendaraan dan sebagainya); orang — , orang sipil, bukan militer; mobil — , mobil pribadi (bukan mobil dinas); pakaian — , bukan pakaian seragam militer preman2/pre·man/ /préman/ n cak sebutan kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya) Jika yang dimaksud sang dai adalah makna pertama, yaitu orang sipil atau bukan tentara, nampaknya sangat tidak nyambung dengan apa yang dibicarakan sang dai. Sehingga tinggal makna yang kedua. A’isyah – Cewe Gaul, Seorang Traveler Subhanallah… Adakah wanita solihah cewe gaul – traveler? Kalau anda memiliki seorang bayi gaul, mungkin anda akan merasa senang. Berbeda ketika seorang mukmin yang baik memiliki cewe gaul, apalagi traveler.. Saya kira, tidak ada dai yang sudi jika istrinya disebut Cewe Gaul… Beliau istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam… yang dijamin kehormatannya oleh Allah, dengan Allah turunkan surat an-Nur. Sudah seharusnya kita menghormati beliau sebagai istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami menyadari, ini ujian bagi sang dai dan bagi kaum muslimin. Kami berharap semoga ini tidak semakin parah.. semoga Allah selalu mebimbing kita ke jalan yang benar… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hadits Tentang Ibu Hamil, Hukum Menghadiri Undangan Tanpa Diundang, Amalan Penakluk Wanita, Keistimewaan Malam Jumat Bagi Suami Istri, Shodaqollohul Adzim Visited 30 times, 1 visit(s) today Post Views: 340 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait dengan Penggunaan Telepon (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemunkaran terkait dengan Penggunaan Telepon (Bag. 1)Tidak menghormati lawan bicara yang lebih tuaDi antara bentuk kesalahan yang umum terjadi adalah tidak bisa menjaga tutur kata ketika berbicara dengan orang lain. Padahal syariat kita yang mulia mendorong dan menekankan umatnya untuk menjaga dan memperhatikan adab terhadap lawan bicara, terutama mereka yang lebh tua, kerabat, dan orang yang memiliki kedudukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ“Bersikaplah terhadap sesama manusia sesuai dengan kedudukan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4842)Khusus terhadap orang yang lebih tua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golonganku mereka yang tidak menghormati orang-orang lanjut usia di antara kami.” (HR. Ahmad no. 6937 dan Tirmidzi no. 1920, hadits shahih)Hendaklah kita menjaga tutur kata terhadap lawan bicara kita, tidak tertawa terbahak-bahak, meninggikan suara, atau tutur kata yang menunjukkan tidak punya malu dan bentuk-bentuk adab dan akhlak rendahan lainnya.“Telpon-telponan”  antar lawan jenisJika menelepon lawan jenis, waspadalah dari melembut-lembutkan suara sehingga akan muncul fitnah di hati kaum laki-laki yang ditelepon. Allah Ta’ala melarang ummahataul mukminin, istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk melembut-lembutkan suara. Padahal ketika itu adalah jaman atau periode kenabian dan jaman sahabat radhiyallahu ‘anhum. Allah Ta’ala berfirman,يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا“Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembut-lembutkan suara dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab [33]: 32)Jika demikian larangan tersebut pada jaman sahabat, maka orang-orang sekarang yang level keimanannya jauh di bawah sahabat, tentu lebih layak lagi untuk dilarang. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah Ta’ala wahai para wanita, janganlah melembut-lembutkan suara, meliuk-liukkan suara, atau mendesah-desah sehingga menggoda kaum laki-laki. Janganlah para wanita berbicara kepada lawan jenis sebagaimana mereka berbicara kepada suaminya sendiri.Jangan pula berpanjang lebar ketika menelepon, apalagi jika tidak ada kehadiran suaminya, karena hal itu semua akan menyebabkan terjadinya fitnah.“Telpon-telponan” antar lawan jenis termasuk dalam berdua-duaan (khalwat) dengan wanita yang dilarang, atau jalan menuju zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ“Waspadalah kalian dari menemui wanita (yang sedang ditinggal pergi oleh suaminya, pen.).” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)Oleh karena itu, waspadalah, karena dikhawatirkan kita akan terkena hukuman dengan bentuk hukuman yang menodai kehormatan kita. Hal ini sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala,إن الزنى دين فإن أقرضته … كان الوفا من أهل بيتك فاعلم“Sesungguhnya zina adalah hutang, yang jika dibayar, maka alat pembayarannya adalah (kehormatan) anggota keluargamu, maka ketahuilah.”Kepada para suami atau kepala rumah tangga, hendaknya mengarahkan segala daya dan upaya untuk menutup celah terjadinya fitnah ini.Berlebih-lebihan dalam menggunakan telepon sehingga menghabiskan pulsaYang perlu diperhatikan lainnya adalah berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam menggunakan telepon. Hari-harinya disibukkan dengan menggunakan handphone, bahkan sejak bangun tidur di pagi hari. Akhirnya, dia pun terluput dari berbagai macam aktivitas yang bermanfaat untuk dirinya, baik manfaat di dunia maupun manfaat di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ“Termasuk di antara tanda baiknya kualitas agama seseorang adalah ketika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 231 dan Ibnu Majah no. 3976, hadits shahih)Berlebih-lebihan dalam penggunaan telepon juga akan menyebabkan boros dalam membeli pulsa atau paket data. Sehingga cukuplah firman Allah Ta’ala ini sebagai peringatan untuk kita semuanya,وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31) )Menggunakan telepon orang lain tanpa ijinBerusahalah semaksimal mungkin untuk tidak menggunakan telepon pribadi orang lain. Jika memang kita sangat membutuhkan, maka hendaklah meminta ijin dengan baik-baik. Dan kalau hal itu menyebabkan berkurangnya pulsa atau ada biaya panggil, maka hindari meminjam dari orang yang secara ekonomi terbatas atau dia mengijinkan tapi sebetulnya tidak ridha.Melakukan teror atau menakut-nakuti orang lainTerdapat larangan dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perbuatan menakut-nakuti sesama kaum muslimin dan melakukan teror terhadap mereka. Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar dan kedzaliman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti sesama muslim.” (HR. Abu Dawud no. 5004 dan Ahmad 23064, hadits shahih)Termasuk dalam larangan ini adalah perbuatan teror dengan menggunakan telepon. Misalnya dengan melakukan telepon gelap kepada orang lain, dengan maksud untuk menakut-nakuti, sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran bagi orang lain serta membuat hidup mereka tidak nyaman.Berpura-pura ditelepon atau menelepon orang pentingSebagian orang ingin dipuji orang lain dengan sesuatu yang tidak dia miliki. Misalnya, dia berpura-pura ditelepon atau menelepon orang penting, orang kaya, atau orang yang memiliki kedudukan sehingga seolah-olah dia adalah orang penting dan berpengaruh.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Orang yang menyombongkan diri dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya (tidak dia miliki), maka dia seperti memakai dua pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari no. 5219 dan Muslim no. 2129, 2130)Demikianlah beberapa kesalahan dan kemunkaran yang umum terjadi dalam penggunaan telepon. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik dan hidayah untuk menjauhinya.[Selesai]***@Bornsesteeg NL 6C1, 1 Syawwal 1439/ 15 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Adaabul Haatif karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid, cetakan ke dua, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA tahun 1418.🔍 Hadits Tentang Setan, Hadits Tentang Berbakti Kepada Guru, Hukum Jihad, Nasehat Wanita Muslimah, Jomblo Islam

Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait dengan Penggunaan Telepon (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemunkaran terkait dengan Penggunaan Telepon (Bag. 1)Tidak menghormati lawan bicara yang lebih tuaDi antara bentuk kesalahan yang umum terjadi adalah tidak bisa menjaga tutur kata ketika berbicara dengan orang lain. Padahal syariat kita yang mulia mendorong dan menekankan umatnya untuk menjaga dan memperhatikan adab terhadap lawan bicara, terutama mereka yang lebh tua, kerabat, dan orang yang memiliki kedudukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ“Bersikaplah terhadap sesama manusia sesuai dengan kedudukan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4842)Khusus terhadap orang yang lebih tua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golonganku mereka yang tidak menghormati orang-orang lanjut usia di antara kami.” (HR. Ahmad no. 6937 dan Tirmidzi no. 1920, hadits shahih)Hendaklah kita menjaga tutur kata terhadap lawan bicara kita, tidak tertawa terbahak-bahak, meninggikan suara, atau tutur kata yang menunjukkan tidak punya malu dan bentuk-bentuk adab dan akhlak rendahan lainnya.“Telpon-telponan”  antar lawan jenisJika menelepon lawan jenis, waspadalah dari melembut-lembutkan suara sehingga akan muncul fitnah di hati kaum laki-laki yang ditelepon. Allah Ta’ala melarang ummahataul mukminin, istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk melembut-lembutkan suara. Padahal ketika itu adalah jaman atau periode kenabian dan jaman sahabat radhiyallahu ‘anhum. Allah Ta’ala berfirman,يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا“Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembut-lembutkan suara dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab [33]: 32)Jika demikian larangan tersebut pada jaman sahabat, maka orang-orang sekarang yang level keimanannya jauh di bawah sahabat, tentu lebih layak lagi untuk dilarang. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah Ta’ala wahai para wanita, janganlah melembut-lembutkan suara, meliuk-liukkan suara, atau mendesah-desah sehingga menggoda kaum laki-laki. Janganlah para wanita berbicara kepada lawan jenis sebagaimana mereka berbicara kepada suaminya sendiri.Jangan pula berpanjang lebar ketika menelepon, apalagi jika tidak ada kehadiran suaminya, karena hal itu semua akan menyebabkan terjadinya fitnah.“Telpon-telponan” antar lawan jenis termasuk dalam berdua-duaan (khalwat) dengan wanita yang dilarang, atau jalan menuju zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ“Waspadalah kalian dari menemui wanita (yang sedang ditinggal pergi oleh suaminya, pen.).” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)Oleh karena itu, waspadalah, karena dikhawatirkan kita akan terkena hukuman dengan bentuk hukuman yang menodai kehormatan kita. Hal ini sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala,إن الزنى دين فإن أقرضته … كان الوفا من أهل بيتك فاعلم“Sesungguhnya zina adalah hutang, yang jika dibayar, maka alat pembayarannya adalah (kehormatan) anggota keluargamu, maka ketahuilah.”Kepada para suami atau kepala rumah tangga, hendaknya mengarahkan segala daya dan upaya untuk menutup celah terjadinya fitnah ini.Berlebih-lebihan dalam menggunakan telepon sehingga menghabiskan pulsaYang perlu diperhatikan lainnya adalah berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam menggunakan telepon. Hari-harinya disibukkan dengan menggunakan handphone, bahkan sejak bangun tidur di pagi hari. Akhirnya, dia pun terluput dari berbagai macam aktivitas yang bermanfaat untuk dirinya, baik manfaat di dunia maupun manfaat di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ“Termasuk di antara tanda baiknya kualitas agama seseorang adalah ketika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 231 dan Ibnu Majah no. 3976, hadits shahih)Berlebih-lebihan dalam penggunaan telepon juga akan menyebabkan boros dalam membeli pulsa atau paket data. Sehingga cukuplah firman Allah Ta’ala ini sebagai peringatan untuk kita semuanya,وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31) )Menggunakan telepon orang lain tanpa ijinBerusahalah semaksimal mungkin untuk tidak menggunakan telepon pribadi orang lain. Jika memang kita sangat membutuhkan, maka hendaklah meminta ijin dengan baik-baik. Dan kalau hal itu menyebabkan berkurangnya pulsa atau ada biaya panggil, maka hindari meminjam dari orang yang secara ekonomi terbatas atau dia mengijinkan tapi sebetulnya tidak ridha.Melakukan teror atau menakut-nakuti orang lainTerdapat larangan dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perbuatan menakut-nakuti sesama kaum muslimin dan melakukan teror terhadap mereka. Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar dan kedzaliman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti sesama muslim.” (HR. Abu Dawud no. 5004 dan Ahmad 23064, hadits shahih)Termasuk dalam larangan ini adalah perbuatan teror dengan menggunakan telepon. Misalnya dengan melakukan telepon gelap kepada orang lain, dengan maksud untuk menakut-nakuti, sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran bagi orang lain serta membuat hidup mereka tidak nyaman.Berpura-pura ditelepon atau menelepon orang pentingSebagian orang ingin dipuji orang lain dengan sesuatu yang tidak dia miliki. Misalnya, dia berpura-pura ditelepon atau menelepon orang penting, orang kaya, atau orang yang memiliki kedudukan sehingga seolah-olah dia adalah orang penting dan berpengaruh.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Orang yang menyombongkan diri dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya (tidak dia miliki), maka dia seperti memakai dua pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari no. 5219 dan Muslim no. 2129, 2130)Demikianlah beberapa kesalahan dan kemunkaran yang umum terjadi dalam penggunaan telepon. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik dan hidayah untuk menjauhinya.[Selesai]***@Bornsesteeg NL 6C1, 1 Syawwal 1439/ 15 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Adaabul Haatif karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid, cetakan ke dua, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA tahun 1418.🔍 Hadits Tentang Setan, Hadits Tentang Berbakti Kepada Guru, Hukum Jihad, Nasehat Wanita Muslimah, Jomblo Islam
Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemunkaran terkait dengan Penggunaan Telepon (Bag. 1)Tidak menghormati lawan bicara yang lebih tuaDi antara bentuk kesalahan yang umum terjadi adalah tidak bisa menjaga tutur kata ketika berbicara dengan orang lain. Padahal syariat kita yang mulia mendorong dan menekankan umatnya untuk menjaga dan memperhatikan adab terhadap lawan bicara, terutama mereka yang lebh tua, kerabat, dan orang yang memiliki kedudukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ“Bersikaplah terhadap sesama manusia sesuai dengan kedudukan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4842)Khusus terhadap orang yang lebih tua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golonganku mereka yang tidak menghormati orang-orang lanjut usia di antara kami.” (HR. Ahmad no. 6937 dan Tirmidzi no. 1920, hadits shahih)Hendaklah kita menjaga tutur kata terhadap lawan bicara kita, tidak tertawa terbahak-bahak, meninggikan suara, atau tutur kata yang menunjukkan tidak punya malu dan bentuk-bentuk adab dan akhlak rendahan lainnya.“Telpon-telponan”  antar lawan jenisJika menelepon lawan jenis, waspadalah dari melembut-lembutkan suara sehingga akan muncul fitnah di hati kaum laki-laki yang ditelepon. Allah Ta’ala melarang ummahataul mukminin, istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk melembut-lembutkan suara. Padahal ketika itu adalah jaman atau periode kenabian dan jaman sahabat radhiyallahu ‘anhum. Allah Ta’ala berfirman,يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا“Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembut-lembutkan suara dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab [33]: 32)Jika demikian larangan tersebut pada jaman sahabat, maka orang-orang sekarang yang level keimanannya jauh di bawah sahabat, tentu lebih layak lagi untuk dilarang. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah Ta’ala wahai para wanita, janganlah melembut-lembutkan suara, meliuk-liukkan suara, atau mendesah-desah sehingga menggoda kaum laki-laki. Janganlah para wanita berbicara kepada lawan jenis sebagaimana mereka berbicara kepada suaminya sendiri.Jangan pula berpanjang lebar ketika menelepon, apalagi jika tidak ada kehadiran suaminya, karena hal itu semua akan menyebabkan terjadinya fitnah.“Telpon-telponan” antar lawan jenis termasuk dalam berdua-duaan (khalwat) dengan wanita yang dilarang, atau jalan menuju zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ“Waspadalah kalian dari menemui wanita (yang sedang ditinggal pergi oleh suaminya, pen.).” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)Oleh karena itu, waspadalah, karena dikhawatirkan kita akan terkena hukuman dengan bentuk hukuman yang menodai kehormatan kita. Hal ini sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala,إن الزنى دين فإن أقرضته … كان الوفا من أهل بيتك فاعلم“Sesungguhnya zina adalah hutang, yang jika dibayar, maka alat pembayarannya adalah (kehormatan) anggota keluargamu, maka ketahuilah.”Kepada para suami atau kepala rumah tangga, hendaknya mengarahkan segala daya dan upaya untuk menutup celah terjadinya fitnah ini.Berlebih-lebihan dalam menggunakan telepon sehingga menghabiskan pulsaYang perlu diperhatikan lainnya adalah berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam menggunakan telepon. Hari-harinya disibukkan dengan menggunakan handphone, bahkan sejak bangun tidur di pagi hari. Akhirnya, dia pun terluput dari berbagai macam aktivitas yang bermanfaat untuk dirinya, baik manfaat di dunia maupun manfaat di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ“Termasuk di antara tanda baiknya kualitas agama seseorang adalah ketika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 231 dan Ibnu Majah no. 3976, hadits shahih)Berlebih-lebihan dalam penggunaan telepon juga akan menyebabkan boros dalam membeli pulsa atau paket data. Sehingga cukuplah firman Allah Ta’ala ini sebagai peringatan untuk kita semuanya,وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31) )Menggunakan telepon orang lain tanpa ijinBerusahalah semaksimal mungkin untuk tidak menggunakan telepon pribadi orang lain. Jika memang kita sangat membutuhkan, maka hendaklah meminta ijin dengan baik-baik. Dan kalau hal itu menyebabkan berkurangnya pulsa atau ada biaya panggil, maka hindari meminjam dari orang yang secara ekonomi terbatas atau dia mengijinkan tapi sebetulnya tidak ridha.Melakukan teror atau menakut-nakuti orang lainTerdapat larangan dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perbuatan menakut-nakuti sesama kaum muslimin dan melakukan teror terhadap mereka. Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar dan kedzaliman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti sesama muslim.” (HR. Abu Dawud no. 5004 dan Ahmad 23064, hadits shahih)Termasuk dalam larangan ini adalah perbuatan teror dengan menggunakan telepon. Misalnya dengan melakukan telepon gelap kepada orang lain, dengan maksud untuk menakut-nakuti, sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran bagi orang lain serta membuat hidup mereka tidak nyaman.Berpura-pura ditelepon atau menelepon orang pentingSebagian orang ingin dipuji orang lain dengan sesuatu yang tidak dia miliki. Misalnya, dia berpura-pura ditelepon atau menelepon orang penting, orang kaya, atau orang yang memiliki kedudukan sehingga seolah-olah dia adalah orang penting dan berpengaruh.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Orang yang menyombongkan diri dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya (tidak dia miliki), maka dia seperti memakai dua pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari no. 5219 dan Muslim no. 2129, 2130)Demikianlah beberapa kesalahan dan kemunkaran yang umum terjadi dalam penggunaan telepon. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik dan hidayah untuk menjauhinya.[Selesai]***@Bornsesteeg NL 6C1, 1 Syawwal 1439/ 15 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Adaabul Haatif karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid, cetakan ke dua, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA tahun 1418.🔍 Hadits Tentang Setan, Hadits Tentang Berbakti Kepada Guru, Hukum Jihad, Nasehat Wanita Muslimah, Jomblo Islam


Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemunkaran terkait dengan Penggunaan Telepon (Bag. 1)Tidak menghormati lawan bicara yang lebih tuaDi antara bentuk kesalahan yang umum terjadi adalah tidak bisa menjaga tutur kata ketika berbicara dengan orang lain. Padahal syariat kita yang mulia mendorong dan menekankan umatnya untuk menjaga dan memperhatikan adab terhadap lawan bicara, terutama mereka yang lebh tua, kerabat, dan orang yang memiliki kedudukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ“Bersikaplah terhadap sesama manusia sesuai dengan kedudukan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4842)Khusus terhadap orang yang lebih tua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golonganku mereka yang tidak menghormati orang-orang lanjut usia di antara kami.” (HR. Ahmad no. 6937 dan Tirmidzi no. 1920, hadits shahih)Hendaklah kita menjaga tutur kata terhadap lawan bicara kita, tidak tertawa terbahak-bahak, meninggikan suara, atau tutur kata yang menunjukkan tidak punya malu dan bentuk-bentuk adab dan akhlak rendahan lainnya.“Telpon-telponan”  antar lawan jenisJika menelepon lawan jenis, waspadalah dari melembut-lembutkan suara sehingga akan muncul fitnah di hati kaum laki-laki yang ditelepon. Allah Ta’ala melarang ummahataul mukminin, istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk melembut-lembutkan suara. Padahal ketika itu adalah jaman atau periode kenabian dan jaman sahabat radhiyallahu ‘anhum. Allah Ta’ala berfirman,يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا“Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembut-lembutkan suara dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab [33]: 32)Jika demikian larangan tersebut pada jaman sahabat, maka orang-orang sekarang yang level keimanannya jauh di bawah sahabat, tentu lebih layak lagi untuk dilarang. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah Ta’ala wahai para wanita, janganlah melembut-lembutkan suara, meliuk-liukkan suara, atau mendesah-desah sehingga menggoda kaum laki-laki. Janganlah para wanita berbicara kepada lawan jenis sebagaimana mereka berbicara kepada suaminya sendiri.Jangan pula berpanjang lebar ketika menelepon, apalagi jika tidak ada kehadiran suaminya, karena hal itu semua akan menyebabkan terjadinya fitnah.“Telpon-telponan” antar lawan jenis termasuk dalam berdua-duaan (khalwat) dengan wanita yang dilarang, atau jalan menuju zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ“Waspadalah kalian dari menemui wanita (yang sedang ditinggal pergi oleh suaminya, pen.).” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)Oleh karena itu, waspadalah, karena dikhawatirkan kita akan terkena hukuman dengan bentuk hukuman yang menodai kehormatan kita. Hal ini sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala,إن الزنى دين فإن أقرضته … كان الوفا من أهل بيتك فاعلم“Sesungguhnya zina adalah hutang, yang jika dibayar, maka alat pembayarannya adalah (kehormatan) anggota keluargamu, maka ketahuilah.”Kepada para suami atau kepala rumah tangga, hendaknya mengarahkan segala daya dan upaya untuk menutup celah terjadinya fitnah ini.Berlebih-lebihan dalam menggunakan telepon sehingga menghabiskan pulsaYang perlu diperhatikan lainnya adalah berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam menggunakan telepon. Hari-harinya disibukkan dengan menggunakan handphone, bahkan sejak bangun tidur di pagi hari. Akhirnya, dia pun terluput dari berbagai macam aktivitas yang bermanfaat untuk dirinya, baik manfaat di dunia maupun manfaat di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ“Termasuk di antara tanda baiknya kualitas agama seseorang adalah ketika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 231 dan Ibnu Majah no. 3976, hadits shahih)Berlebih-lebihan dalam penggunaan telepon juga akan menyebabkan boros dalam membeli pulsa atau paket data. Sehingga cukuplah firman Allah Ta’ala ini sebagai peringatan untuk kita semuanya,وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31) )Menggunakan telepon orang lain tanpa ijinBerusahalah semaksimal mungkin untuk tidak menggunakan telepon pribadi orang lain. Jika memang kita sangat membutuhkan, maka hendaklah meminta ijin dengan baik-baik. Dan kalau hal itu menyebabkan berkurangnya pulsa atau ada biaya panggil, maka hindari meminjam dari orang yang secara ekonomi terbatas atau dia mengijinkan tapi sebetulnya tidak ridha.Melakukan teror atau menakut-nakuti orang lainTerdapat larangan dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perbuatan menakut-nakuti sesama kaum muslimin dan melakukan teror terhadap mereka. Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar dan kedzaliman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti sesama muslim.” (HR. Abu Dawud no. 5004 dan Ahmad 23064, hadits shahih)Termasuk dalam larangan ini adalah perbuatan teror dengan menggunakan telepon. Misalnya dengan melakukan telepon gelap kepada orang lain, dengan maksud untuk menakut-nakuti, sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran bagi orang lain serta membuat hidup mereka tidak nyaman.Berpura-pura ditelepon atau menelepon orang pentingSebagian orang ingin dipuji orang lain dengan sesuatu yang tidak dia miliki. Misalnya, dia berpura-pura ditelepon atau menelepon orang penting, orang kaya, atau orang yang memiliki kedudukan sehingga seolah-olah dia adalah orang penting dan berpengaruh.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Orang yang menyombongkan diri dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya (tidak dia miliki), maka dia seperti memakai dua pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari no. 5219 dan Muslim no. 2129, 2130)Demikianlah beberapa kesalahan dan kemunkaran yang umum terjadi dalam penggunaan telepon. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik dan hidayah untuk menjauhinya.[Selesai]***@Bornsesteeg NL 6C1, 1 Syawwal 1439/ 15 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Adaabul Haatif karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid, cetakan ke dua, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA tahun 1418.🔍 Hadits Tentang Setan, Hadits Tentang Berbakti Kepada Guru, Hukum Jihad, Nasehat Wanita Muslimah, Jomblo Islam

Salafi Bukan Aliran Tertentu

Salafi bukanlah suatu aliran atau kelompok tertentu, akan tetapi salafi adalah penisbatan kepada para salaf yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat, dan generasi terbaik setelahnya yaitu tabi’in dan tabi’ut tabi’in.Bagi yang sudah belajar bahasa Arab tentu mereka paham, bahwa kata “salaf” (سلف) jika ditambahkan huruf “yaa’ nisbah” maka artinya adalah penisbatan kepada salaf. Sebagaimana kata yang sudah sering kita dengar “Islami” adalah penisbatan kepada Islam. Jadilah “pakaian Islami, akhlak Islami, dan lain-lain.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa beliau adalah “salaf”. Beliau berkata kepada putri beliau yaitu Fathimah:اِتَّقِيْ اللهَ وَاصْبِرِي فَإِنَّ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ“Bertakwalah kamu dan bersabarlah karena sesungguhnya sebaik-baik Salaf bagi kamu adalah aku” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Begitu juga Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putrinya yang hendak akan meninggal,اِلْحَقِيْ بِسَلَفِنَا الصَّالِحِ عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنٍ“Susul-lah para salaf (pendahulu) kita yang shalih, Utsman bin Mazh’un” (HR ath Thabrani di dalam al Mu’jam al Ausath no. 5736).Demikian juga dengan penyebutan “dakwah salafiyah”. Bagi yang sudah belajar bahasa Arab tentu paham. Artinya adalah dakwah menyeru kepada pemahaman (metodologi) para salaf dalam beragama. Para salaf tersebut adalah generasi terbaik dalam Islam yang mana pemahaman agama mereka yang paling baik dan tentu harus kita ikuti. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamخَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ“Generasi terbaik adalah generasi di zamanku, kemudian generasi setelahnya (tabi’in), kemudian generasi setelahnya (tabi’ut tabi’in)” (HR. Bukhari 2651 dan Muslim 6638).Jadi jika ada ungkapan “saya keluar dari salafi”, tentu belum memahami benar istilah ini dan semoga mereka yang berkata demikian bisa memahami dan mendapatkan kebaikan yang banyak.Kenapa sih kok ada istilah salafi?Merujuk kepada hadits mengenai umat akan terpecah belah menjadi 73 golongan (aliran) semuanya akan masuk neraka (tidak kekal) kecuali satu yang selamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثَةٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً. قِيلَ: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ الَّهلِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ“Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya, ‘Siapakah dia wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘(Golongan) yang menempuh jalan hidup (manhaj) yang aku dan para sahabatku tempuh”(HR. At-Tirmidzi).Nah, satu yang selamat inilah yang dimaksudkan oleh para ulama. Berdasarkan penelitian para ulama nama satu kelompok ini ada banyak misalnya Firqatun najiyyah, Ahlus sunnah wal jamaah, ahlul Hadits, Salafi dan lain-lain.Dahulunya para ulama mengenalkan dan mempopulerkan istilah ahli hadits atau ahlus sunnah wal jamaah, akan tetapi tatkala semua pihak dan aliran yang menyimpang juga mengaku bahwa mereka adalah ahlus sunnah wal jamaah, maka para ulama belakangan mempopulerkan istilah “salafi”, akan tetapi saat inipun cukup banyak yang mengaku salafi tetapi akhlak, agama, dan kepribadian mereka tidak sesuai dengan akhlak dan agama para salaf.Jika ada yang berkomentar, “Salafi itu aliran keras dan maunya menang sendiri saja”Bisa jadi karena ulah “oknum” yang mengaku-ngaku salafi. Cara bijak menyikapinya adalah jangan digeneralisir. Padahal para salaf mengajarkan agar dakwah itu lembut, menghindari debat kusir walaupun kita menang secara ilmu, murah senyum dan berwajah ceria, serta menginginkan kebaikan kepada saudaranya.Jika ada yang berkomentar, “Salafi itu gampang membid’ahkan, mengkafirkan, dikit-dikit bid’ah”.Bisa jadi karena ulah “oknum” yang mengaku-ngaku, tetapi jangan digeneralisir. Padahal para salaf mengajarkan agar tidak sembarangan membi’dahkan dan mengkafirkan. Kehormatan seorang muslim itu tinggi. Jika benar seseorang melakukan perbuatan bid’ah atau syirik, maka pelakunya belum tentu langsung otomatis dicap ahli bid’ah dan ahli kesyirikan karena bisa jadi ada udzur syar’i.Ingat, para salaf mengajarkan, dakwah adalah menginginkan kebaikan kepada saudaranya, caranya harus baik dan lembut dan tepat keadaan. Jika dakwah diterima alhamdulillah, jika ditolak maka mereka didoakan, tidak boleh dimusuhi karena mereka adalah saudara kita dan memiliki hak-hak persaudaraan sesama muslim.Ulama sejak dahulu sudah menggunakan istilah “salaf”Kata “salaf” bukanlah kata-kata yang baru. Ulama sejak dahulu sudah menggunakannya, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana pada hadits yang kami bawakan di awal.Berikut kami nukil perkataan ulama-ulama sejak zaman dahulu yang sudah dikenal oleh kita:1.Imam Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H)وأعرف حق السلف الذين اختارهم الله تعالى لصحبة نبيه صلى الله عليه وسلم، والأخذ بفضائلهم، وامسك عما شجر بينهم صغيره وكبيره“Dan aku mengakui hak para SALAF yang telah dipilih oleh Allah untuk menemani Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menerima keutamaan-keutamaan mereka, dan aku menahan diri dari perkara yang mereka percekcokan baik yang kecil atau besar” (Al-Amru bi-ittiba’, As-Suyuthi).2. Ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullahوأما قوله تعالى: { ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ } فللناس في هذا المقام مقالات كثيرة جدا، ليس هذا موضع بسطها، وإنما يُسلك في هذا المقام مذهب السلف الصالح: مالك، والأوزاعي، والثوري والليث بن سعد، والشافعي، وأحمد بن حنبل، وإسحاق بن راهويه وغيرهم، من أئمة المسلمين قديما وحديثا، وهو إمرارها كما جاءت من غير تكييف ولا تشبيه ولا تعطيل“Sedangkan firman Allah ta’ala: ‘Kemudian Dia istiwa’ di atas ‘Arsy’, maka orang-orang dalam masalah ini mempunyai pendapat yang sangat banyak. Dan ini bukanlah tempat untuk menjabarkannya. Pendapat  inilah yang ditempuh oleh mazhabnya AS-SALAF ASH-SHALIH yaitu Imam Malik, Al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’ad, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rohuyah dan imam-imam kaum muslimin baik yang dahulu dan sekarang, yakni menetapkannya tanpa takyif, tasybih dan ta’thil” (Tafsir Ibnu Katsir 3/426-427, syamilah).3. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,وَاحْتَجَّ الشَّافِعِيُّ – رحمه الله – بِمَا رَوَى عَمْرُو بْنُ دِينَارٍعن ابن عمر رضي الله عنهما أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يَدَّهِنَ فِي عَظْمِ فِيلٍ لِأَنَّهُ مَيْتَةٌ، والسلف يطلقون الكراهة و يريدون بها التحريم“Imam Asy-Syafii rahimahullah berhujjah dengan yang diriwayatkan oleh Amr bin Dinar dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwa beliau memakruhkan memakai minyak dari tulang gajah, karena itu bangkai. Dan para SALAF memberikan istilah dengan makruh sedangkan maksud mereka adalah pengharaman” (Al-Majmu’ 1/127).Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul Bahraen Pemurajaah: Ustadz Abu Yazid Nurdin Artikel muslim.or.id🔍 Nabi Muhammad Menikah Dengan Khadijah Pada Usia, Kristen Kafir, Ayat Alquran Tentang Dajjal, Bacaan Bacaan Ruqyah, Hadits Tentang Keutamaan Memberi

Salafi Bukan Aliran Tertentu

Salafi bukanlah suatu aliran atau kelompok tertentu, akan tetapi salafi adalah penisbatan kepada para salaf yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat, dan generasi terbaik setelahnya yaitu tabi’in dan tabi’ut tabi’in.Bagi yang sudah belajar bahasa Arab tentu mereka paham, bahwa kata “salaf” (سلف) jika ditambahkan huruf “yaa’ nisbah” maka artinya adalah penisbatan kepada salaf. Sebagaimana kata yang sudah sering kita dengar “Islami” adalah penisbatan kepada Islam. Jadilah “pakaian Islami, akhlak Islami, dan lain-lain.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa beliau adalah “salaf”. Beliau berkata kepada putri beliau yaitu Fathimah:اِتَّقِيْ اللهَ وَاصْبِرِي فَإِنَّ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ“Bertakwalah kamu dan bersabarlah karena sesungguhnya sebaik-baik Salaf bagi kamu adalah aku” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Begitu juga Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putrinya yang hendak akan meninggal,اِلْحَقِيْ بِسَلَفِنَا الصَّالِحِ عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنٍ“Susul-lah para salaf (pendahulu) kita yang shalih, Utsman bin Mazh’un” (HR ath Thabrani di dalam al Mu’jam al Ausath no. 5736).Demikian juga dengan penyebutan “dakwah salafiyah”. Bagi yang sudah belajar bahasa Arab tentu paham. Artinya adalah dakwah menyeru kepada pemahaman (metodologi) para salaf dalam beragama. Para salaf tersebut adalah generasi terbaik dalam Islam yang mana pemahaman agama mereka yang paling baik dan tentu harus kita ikuti. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamخَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ“Generasi terbaik adalah generasi di zamanku, kemudian generasi setelahnya (tabi’in), kemudian generasi setelahnya (tabi’ut tabi’in)” (HR. Bukhari 2651 dan Muslim 6638).Jadi jika ada ungkapan “saya keluar dari salafi”, tentu belum memahami benar istilah ini dan semoga mereka yang berkata demikian bisa memahami dan mendapatkan kebaikan yang banyak.Kenapa sih kok ada istilah salafi?Merujuk kepada hadits mengenai umat akan terpecah belah menjadi 73 golongan (aliran) semuanya akan masuk neraka (tidak kekal) kecuali satu yang selamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثَةٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً. قِيلَ: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ الَّهلِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ“Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya, ‘Siapakah dia wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘(Golongan) yang menempuh jalan hidup (manhaj) yang aku dan para sahabatku tempuh”(HR. At-Tirmidzi).Nah, satu yang selamat inilah yang dimaksudkan oleh para ulama. Berdasarkan penelitian para ulama nama satu kelompok ini ada banyak misalnya Firqatun najiyyah, Ahlus sunnah wal jamaah, ahlul Hadits, Salafi dan lain-lain.Dahulunya para ulama mengenalkan dan mempopulerkan istilah ahli hadits atau ahlus sunnah wal jamaah, akan tetapi tatkala semua pihak dan aliran yang menyimpang juga mengaku bahwa mereka adalah ahlus sunnah wal jamaah, maka para ulama belakangan mempopulerkan istilah “salafi”, akan tetapi saat inipun cukup banyak yang mengaku salafi tetapi akhlak, agama, dan kepribadian mereka tidak sesuai dengan akhlak dan agama para salaf.Jika ada yang berkomentar, “Salafi itu aliran keras dan maunya menang sendiri saja”Bisa jadi karena ulah “oknum” yang mengaku-ngaku salafi. Cara bijak menyikapinya adalah jangan digeneralisir. Padahal para salaf mengajarkan agar dakwah itu lembut, menghindari debat kusir walaupun kita menang secara ilmu, murah senyum dan berwajah ceria, serta menginginkan kebaikan kepada saudaranya.Jika ada yang berkomentar, “Salafi itu gampang membid’ahkan, mengkafirkan, dikit-dikit bid’ah”.Bisa jadi karena ulah “oknum” yang mengaku-ngaku, tetapi jangan digeneralisir. Padahal para salaf mengajarkan agar tidak sembarangan membi’dahkan dan mengkafirkan. Kehormatan seorang muslim itu tinggi. Jika benar seseorang melakukan perbuatan bid’ah atau syirik, maka pelakunya belum tentu langsung otomatis dicap ahli bid’ah dan ahli kesyirikan karena bisa jadi ada udzur syar’i.Ingat, para salaf mengajarkan, dakwah adalah menginginkan kebaikan kepada saudaranya, caranya harus baik dan lembut dan tepat keadaan. Jika dakwah diterima alhamdulillah, jika ditolak maka mereka didoakan, tidak boleh dimusuhi karena mereka adalah saudara kita dan memiliki hak-hak persaudaraan sesama muslim.Ulama sejak dahulu sudah menggunakan istilah “salaf”Kata “salaf” bukanlah kata-kata yang baru. Ulama sejak dahulu sudah menggunakannya, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana pada hadits yang kami bawakan di awal.Berikut kami nukil perkataan ulama-ulama sejak zaman dahulu yang sudah dikenal oleh kita:1.Imam Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H)وأعرف حق السلف الذين اختارهم الله تعالى لصحبة نبيه صلى الله عليه وسلم، والأخذ بفضائلهم، وامسك عما شجر بينهم صغيره وكبيره“Dan aku mengakui hak para SALAF yang telah dipilih oleh Allah untuk menemani Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menerima keutamaan-keutamaan mereka, dan aku menahan diri dari perkara yang mereka percekcokan baik yang kecil atau besar” (Al-Amru bi-ittiba’, As-Suyuthi).2. Ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullahوأما قوله تعالى: { ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ } فللناس في هذا المقام مقالات كثيرة جدا، ليس هذا موضع بسطها، وإنما يُسلك في هذا المقام مذهب السلف الصالح: مالك، والأوزاعي، والثوري والليث بن سعد، والشافعي، وأحمد بن حنبل، وإسحاق بن راهويه وغيرهم، من أئمة المسلمين قديما وحديثا، وهو إمرارها كما جاءت من غير تكييف ولا تشبيه ولا تعطيل“Sedangkan firman Allah ta’ala: ‘Kemudian Dia istiwa’ di atas ‘Arsy’, maka orang-orang dalam masalah ini mempunyai pendapat yang sangat banyak. Dan ini bukanlah tempat untuk menjabarkannya. Pendapat  inilah yang ditempuh oleh mazhabnya AS-SALAF ASH-SHALIH yaitu Imam Malik, Al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’ad, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rohuyah dan imam-imam kaum muslimin baik yang dahulu dan sekarang, yakni menetapkannya tanpa takyif, tasybih dan ta’thil” (Tafsir Ibnu Katsir 3/426-427, syamilah).3. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,وَاحْتَجَّ الشَّافِعِيُّ – رحمه الله – بِمَا رَوَى عَمْرُو بْنُ دِينَارٍعن ابن عمر رضي الله عنهما أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يَدَّهِنَ فِي عَظْمِ فِيلٍ لِأَنَّهُ مَيْتَةٌ، والسلف يطلقون الكراهة و يريدون بها التحريم“Imam Asy-Syafii rahimahullah berhujjah dengan yang diriwayatkan oleh Amr bin Dinar dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwa beliau memakruhkan memakai minyak dari tulang gajah, karena itu bangkai. Dan para SALAF memberikan istilah dengan makruh sedangkan maksud mereka adalah pengharaman” (Al-Majmu’ 1/127).Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul Bahraen Pemurajaah: Ustadz Abu Yazid Nurdin Artikel muslim.or.id🔍 Nabi Muhammad Menikah Dengan Khadijah Pada Usia, Kristen Kafir, Ayat Alquran Tentang Dajjal, Bacaan Bacaan Ruqyah, Hadits Tentang Keutamaan Memberi
Salafi bukanlah suatu aliran atau kelompok tertentu, akan tetapi salafi adalah penisbatan kepada para salaf yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat, dan generasi terbaik setelahnya yaitu tabi’in dan tabi’ut tabi’in.Bagi yang sudah belajar bahasa Arab tentu mereka paham, bahwa kata “salaf” (سلف) jika ditambahkan huruf “yaa’ nisbah” maka artinya adalah penisbatan kepada salaf. Sebagaimana kata yang sudah sering kita dengar “Islami” adalah penisbatan kepada Islam. Jadilah “pakaian Islami, akhlak Islami, dan lain-lain.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa beliau adalah “salaf”. Beliau berkata kepada putri beliau yaitu Fathimah:اِتَّقِيْ اللهَ وَاصْبِرِي فَإِنَّ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ“Bertakwalah kamu dan bersabarlah karena sesungguhnya sebaik-baik Salaf bagi kamu adalah aku” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Begitu juga Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putrinya yang hendak akan meninggal,اِلْحَقِيْ بِسَلَفِنَا الصَّالِحِ عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنٍ“Susul-lah para salaf (pendahulu) kita yang shalih, Utsman bin Mazh’un” (HR ath Thabrani di dalam al Mu’jam al Ausath no. 5736).Demikian juga dengan penyebutan “dakwah salafiyah”. Bagi yang sudah belajar bahasa Arab tentu paham. Artinya adalah dakwah menyeru kepada pemahaman (metodologi) para salaf dalam beragama. Para salaf tersebut adalah generasi terbaik dalam Islam yang mana pemahaman agama mereka yang paling baik dan tentu harus kita ikuti. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamخَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ“Generasi terbaik adalah generasi di zamanku, kemudian generasi setelahnya (tabi’in), kemudian generasi setelahnya (tabi’ut tabi’in)” (HR. Bukhari 2651 dan Muslim 6638).Jadi jika ada ungkapan “saya keluar dari salafi”, tentu belum memahami benar istilah ini dan semoga mereka yang berkata demikian bisa memahami dan mendapatkan kebaikan yang banyak.Kenapa sih kok ada istilah salafi?Merujuk kepada hadits mengenai umat akan terpecah belah menjadi 73 golongan (aliran) semuanya akan masuk neraka (tidak kekal) kecuali satu yang selamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثَةٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً. قِيلَ: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ الَّهلِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ“Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya, ‘Siapakah dia wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘(Golongan) yang menempuh jalan hidup (manhaj) yang aku dan para sahabatku tempuh”(HR. At-Tirmidzi).Nah, satu yang selamat inilah yang dimaksudkan oleh para ulama. Berdasarkan penelitian para ulama nama satu kelompok ini ada banyak misalnya Firqatun najiyyah, Ahlus sunnah wal jamaah, ahlul Hadits, Salafi dan lain-lain.Dahulunya para ulama mengenalkan dan mempopulerkan istilah ahli hadits atau ahlus sunnah wal jamaah, akan tetapi tatkala semua pihak dan aliran yang menyimpang juga mengaku bahwa mereka adalah ahlus sunnah wal jamaah, maka para ulama belakangan mempopulerkan istilah “salafi”, akan tetapi saat inipun cukup banyak yang mengaku salafi tetapi akhlak, agama, dan kepribadian mereka tidak sesuai dengan akhlak dan agama para salaf.Jika ada yang berkomentar, “Salafi itu aliran keras dan maunya menang sendiri saja”Bisa jadi karena ulah “oknum” yang mengaku-ngaku salafi. Cara bijak menyikapinya adalah jangan digeneralisir. Padahal para salaf mengajarkan agar dakwah itu lembut, menghindari debat kusir walaupun kita menang secara ilmu, murah senyum dan berwajah ceria, serta menginginkan kebaikan kepada saudaranya.Jika ada yang berkomentar, “Salafi itu gampang membid’ahkan, mengkafirkan, dikit-dikit bid’ah”.Bisa jadi karena ulah “oknum” yang mengaku-ngaku, tetapi jangan digeneralisir. Padahal para salaf mengajarkan agar tidak sembarangan membi’dahkan dan mengkafirkan. Kehormatan seorang muslim itu tinggi. Jika benar seseorang melakukan perbuatan bid’ah atau syirik, maka pelakunya belum tentu langsung otomatis dicap ahli bid’ah dan ahli kesyirikan karena bisa jadi ada udzur syar’i.Ingat, para salaf mengajarkan, dakwah adalah menginginkan kebaikan kepada saudaranya, caranya harus baik dan lembut dan tepat keadaan. Jika dakwah diterima alhamdulillah, jika ditolak maka mereka didoakan, tidak boleh dimusuhi karena mereka adalah saudara kita dan memiliki hak-hak persaudaraan sesama muslim.Ulama sejak dahulu sudah menggunakan istilah “salaf”Kata “salaf” bukanlah kata-kata yang baru. Ulama sejak dahulu sudah menggunakannya, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana pada hadits yang kami bawakan di awal.Berikut kami nukil perkataan ulama-ulama sejak zaman dahulu yang sudah dikenal oleh kita:1.Imam Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H)وأعرف حق السلف الذين اختارهم الله تعالى لصحبة نبيه صلى الله عليه وسلم، والأخذ بفضائلهم، وامسك عما شجر بينهم صغيره وكبيره“Dan aku mengakui hak para SALAF yang telah dipilih oleh Allah untuk menemani Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menerima keutamaan-keutamaan mereka, dan aku menahan diri dari perkara yang mereka percekcokan baik yang kecil atau besar” (Al-Amru bi-ittiba’, As-Suyuthi).2. Ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullahوأما قوله تعالى: { ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ } فللناس في هذا المقام مقالات كثيرة جدا، ليس هذا موضع بسطها، وإنما يُسلك في هذا المقام مذهب السلف الصالح: مالك، والأوزاعي، والثوري والليث بن سعد، والشافعي، وأحمد بن حنبل، وإسحاق بن راهويه وغيرهم، من أئمة المسلمين قديما وحديثا، وهو إمرارها كما جاءت من غير تكييف ولا تشبيه ولا تعطيل“Sedangkan firman Allah ta’ala: ‘Kemudian Dia istiwa’ di atas ‘Arsy’, maka orang-orang dalam masalah ini mempunyai pendapat yang sangat banyak. Dan ini bukanlah tempat untuk menjabarkannya. Pendapat  inilah yang ditempuh oleh mazhabnya AS-SALAF ASH-SHALIH yaitu Imam Malik, Al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’ad, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rohuyah dan imam-imam kaum muslimin baik yang dahulu dan sekarang, yakni menetapkannya tanpa takyif, tasybih dan ta’thil” (Tafsir Ibnu Katsir 3/426-427, syamilah).3. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,وَاحْتَجَّ الشَّافِعِيُّ – رحمه الله – بِمَا رَوَى عَمْرُو بْنُ دِينَارٍعن ابن عمر رضي الله عنهما أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يَدَّهِنَ فِي عَظْمِ فِيلٍ لِأَنَّهُ مَيْتَةٌ، والسلف يطلقون الكراهة و يريدون بها التحريم“Imam Asy-Syafii rahimahullah berhujjah dengan yang diriwayatkan oleh Amr bin Dinar dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwa beliau memakruhkan memakai minyak dari tulang gajah, karena itu bangkai. Dan para SALAF memberikan istilah dengan makruh sedangkan maksud mereka adalah pengharaman” (Al-Majmu’ 1/127).Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul Bahraen Pemurajaah: Ustadz Abu Yazid Nurdin Artikel muslim.or.id🔍 Nabi Muhammad Menikah Dengan Khadijah Pada Usia, Kristen Kafir, Ayat Alquran Tentang Dajjal, Bacaan Bacaan Ruqyah, Hadits Tentang Keutamaan Memberi


Salafi bukanlah suatu aliran atau kelompok tertentu, akan tetapi salafi adalah penisbatan kepada para salaf yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat, dan generasi terbaik setelahnya yaitu tabi’in dan tabi’ut tabi’in.Bagi yang sudah belajar bahasa Arab tentu mereka paham, bahwa kata “salaf” (سلف) jika ditambahkan huruf “yaa’ nisbah” maka artinya adalah penisbatan kepada salaf. Sebagaimana kata yang sudah sering kita dengar “Islami” adalah penisbatan kepada Islam. Jadilah “pakaian Islami, akhlak Islami, dan lain-lain.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa beliau adalah “salaf”. Beliau berkata kepada putri beliau yaitu Fathimah:اِتَّقِيْ اللهَ وَاصْبِرِي فَإِنَّ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ“Bertakwalah kamu dan bersabarlah karena sesungguhnya sebaik-baik Salaf bagi kamu adalah aku” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Begitu juga Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putrinya yang hendak akan meninggal,اِلْحَقِيْ بِسَلَفِنَا الصَّالِحِ عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنٍ“Susul-lah para salaf (pendahulu) kita yang shalih, Utsman bin Mazh’un” (HR ath Thabrani di dalam al Mu’jam al Ausath no. 5736).Demikian juga dengan penyebutan “dakwah salafiyah”. Bagi yang sudah belajar bahasa Arab tentu paham. Artinya adalah dakwah menyeru kepada pemahaman (metodologi) para salaf dalam beragama. Para salaf tersebut adalah generasi terbaik dalam Islam yang mana pemahaman agama mereka yang paling baik dan tentu harus kita ikuti. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamخَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ“Generasi terbaik adalah generasi di zamanku, kemudian generasi setelahnya (tabi’in), kemudian generasi setelahnya (tabi’ut tabi’in)” (HR. Bukhari 2651 dan Muslim 6638).Jadi jika ada ungkapan “saya keluar dari salafi”, tentu belum memahami benar istilah ini dan semoga mereka yang berkata demikian bisa memahami dan mendapatkan kebaikan yang banyak.Kenapa sih kok ada istilah salafi?Merujuk kepada hadits mengenai umat akan terpecah belah menjadi 73 golongan (aliran) semuanya akan masuk neraka (tidak kekal) kecuali satu yang selamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثَةٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً. قِيلَ: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ الَّهلِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ“Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya, ‘Siapakah dia wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘(Golongan) yang menempuh jalan hidup (manhaj) yang aku dan para sahabatku tempuh”(HR. At-Tirmidzi).Nah, satu yang selamat inilah yang dimaksudkan oleh para ulama. Berdasarkan penelitian para ulama nama satu kelompok ini ada banyak misalnya Firqatun najiyyah, Ahlus sunnah wal jamaah, ahlul Hadits, Salafi dan lain-lain.Dahulunya para ulama mengenalkan dan mempopulerkan istilah ahli hadits atau ahlus sunnah wal jamaah, akan tetapi tatkala semua pihak dan aliran yang menyimpang juga mengaku bahwa mereka adalah ahlus sunnah wal jamaah, maka para ulama belakangan mempopulerkan istilah “salafi”, akan tetapi saat inipun cukup banyak yang mengaku salafi tetapi akhlak, agama, dan kepribadian mereka tidak sesuai dengan akhlak dan agama para salaf.Jika ada yang berkomentar, “Salafi itu aliran keras dan maunya menang sendiri saja”Bisa jadi karena ulah “oknum” yang mengaku-ngaku salafi. Cara bijak menyikapinya adalah jangan digeneralisir. Padahal para salaf mengajarkan agar dakwah itu lembut, menghindari debat kusir walaupun kita menang secara ilmu, murah senyum dan berwajah ceria, serta menginginkan kebaikan kepada saudaranya.Jika ada yang berkomentar, “Salafi itu gampang membid’ahkan, mengkafirkan, dikit-dikit bid’ah”.Bisa jadi karena ulah “oknum” yang mengaku-ngaku, tetapi jangan digeneralisir. Padahal para salaf mengajarkan agar tidak sembarangan membi’dahkan dan mengkafirkan. Kehormatan seorang muslim itu tinggi. Jika benar seseorang melakukan perbuatan bid’ah atau syirik, maka pelakunya belum tentu langsung otomatis dicap ahli bid’ah dan ahli kesyirikan karena bisa jadi ada udzur syar’i.Ingat, para salaf mengajarkan, dakwah adalah menginginkan kebaikan kepada saudaranya, caranya harus baik dan lembut dan tepat keadaan. Jika dakwah diterima alhamdulillah, jika ditolak maka mereka didoakan, tidak boleh dimusuhi karena mereka adalah saudara kita dan memiliki hak-hak persaudaraan sesama muslim.Ulama sejak dahulu sudah menggunakan istilah “salaf”Kata “salaf” bukanlah kata-kata yang baru. Ulama sejak dahulu sudah menggunakannya, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana pada hadits yang kami bawakan di awal.Berikut kami nukil perkataan ulama-ulama sejak zaman dahulu yang sudah dikenal oleh kita:1.Imam Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H)وأعرف حق السلف الذين اختارهم الله تعالى لصحبة نبيه صلى الله عليه وسلم، والأخذ بفضائلهم، وامسك عما شجر بينهم صغيره وكبيره“Dan aku mengakui hak para SALAF yang telah dipilih oleh Allah untuk menemani Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menerima keutamaan-keutamaan mereka, dan aku menahan diri dari perkara yang mereka percekcokan baik yang kecil atau besar” (Al-Amru bi-ittiba’, As-Suyuthi).2. Ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullahوأما قوله تعالى: { ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ } فللناس في هذا المقام مقالات كثيرة جدا، ليس هذا موضع بسطها، وإنما يُسلك في هذا المقام مذهب السلف الصالح: مالك، والأوزاعي، والثوري والليث بن سعد، والشافعي، وأحمد بن حنبل، وإسحاق بن راهويه وغيرهم، من أئمة المسلمين قديما وحديثا، وهو إمرارها كما جاءت من غير تكييف ولا تشبيه ولا تعطيل“Sedangkan firman Allah ta’ala: ‘Kemudian Dia istiwa’ di atas ‘Arsy’, maka orang-orang dalam masalah ini mempunyai pendapat yang sangat banyak. Dan ini bukanlah tempat untuk menjabarkannya. Pendapat  inilah yang ditempuh oleh mazhabnya AS-SALAF ASH-SHALIH yaitu Imam Malik, Al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’ad, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rohuyah dan imam-imam kaum muslimin baik yang dahulu dan sekarang, yakni menetapkannya tanpa takyif, tasybih dan ta’thil” (Tafsir Ibnu Katsir 3/426-427, syamilah).3. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,وَاحْتَجَّ الشَّافِعِيُّ – رحمه الله – بِمَا رَوَى عَمْرُو بْنُ دِينَارٍعن ابن عمر رضي الله عنهما أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يَدَّهِنَ فِي عَظْمِ فِيلٍ لِأَنَّهُ مَيْتَةٌ، والسلف يطلقون الكراهة و يريدون بها التحريم“Imam Asy-Syafii rahimahullah berhujjah dengan yang diriwayatkan oleh Amr bin Dinar dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwa beliau memakruhkan memakai minyak dari tulang gajah, karena itu bangkai. Dan para SALAF memberikan istilah dengan makruh sedangkan maksud mereka adalah pengharaman” (Al-Majmu’ 1/127).Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul Bahraen Pemurajaah: Ustadz Abu Yazid Nurdin Artikel muslim.or.id🔍 Nabi Muhammad Menikah Dengan Khadijah Pada Usia, Kristen Kafir, Ayat Alquran Tentang Dajjal, Bacaan Bacaan Ruqyah, Hadits Tentang Keutamaan Memberi

Keputihan BUKAN Haid

Keputihan BUKAN Haid Apa hukum nya berhubungan di saat wanita sedang keputihan ustad? Apakah keputihan termasuk haid? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Haid adalah cairan yang bentuknya darah atau yang bersambung dengan darah, yang umumnya keluar pada waktu tertentu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan definisi haid, seperti yang disebutkan dalam hadis dari Fatimah bintu Abi Hubaisy radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau mengalami istihadhah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضِ فَإِنَّهُ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِي عَنْ الصَّلَاةِ فَإِذَا كَانَ الْآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي Jika yang keluar adalah darah haid, dan itu darah kehitaman yang umumnya dikenal maka tinggalkan shalat. Jika yang keluar darah yang lain, maka berwudhulah dan lakukan shalat. (HR. Nasai 215, Abu Daud 304, dan dishahihkan al-Albani). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut haid sebagai ‘dam aswad yu’raf’ darah kehitaman yang dikenal. Sehingga jika yang keluar bukan darah seperti cairan keputihan, atau hanya cairan keruh atau kekuningan maka tidak dihitung sebagai haid. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya, Ada wanita yang mengalami datang bulan, namun yang keluar cairan kekuningan ketika ramadhan. Apakah termasuk haid. Jawaban beliau, لا شك أن الحيض هو الدم الذي ينزل من المرأة وهو دم طبيعي، كتبه الله على بنات آدم، ينزل في أوقات معلومة، وبصفات معلومة، وبأعراض معلومة، فإذا تمت هذه الأعراض وهذه الأوصاف فهو دم الحيض الطبيعي الذي تترتب عليه أحكامه، أما إذا لم يكن كذلك فليس حيضاً Seperti yang kita pahami, haid adalah darah yang keluar dari wanita, dan itu darah normal yang Allah tetapkan bagi putri Adam. Keluar di waktu-waktu tertentu, dengan ciri tertentu, dan kriteria tertentu. Jika semua kriteria dan ciri ini ada pada darah tersebut, berarti itu darah normal yang memiliki hukum khusus. Namun jika kriteria dan ciri ini tidak ada, maka bukan haid. (Majmu’ al-Fatawa, 19/264). Karena itu, sebatas mengalami keputihan tetap wajib shalat, sebagaimana wanita lainnya. Apakah keputihan ini najis ataukah bukan, ini pembahasan tersendiri. Dan Alhamdulillah, sudah pernah dibahas di konsultasiSyariah.com. Selengkapnya bisa anda pelajari di: Apakah Keputihan itu Najis? Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Lelang Dalam Islam, Qaul Qadim Dan Qaul Jadid, Berzina Dengan Pacar, Cerita Para Wali Qutub, Hukum Semir Rambut Dalam Islam Visited 28 times, 1 visit(s) today Post Views: 274 QRIS donasi Yufid

Keputihan BUKAN Haid

Keputihan BUKAN Haid Apa hukum nya berhubungan di saat wanita sedang keputihan ustad? Apakah keputihan termasuk haid? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Haid adalah cairan yang bentuknya darah atau yang bersambung dengan darah, yang umumnya keluar pada waktu tertentu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan definisi haid, seperti yang disebutkan dalam hadis dari Fatimah bintu Abi Hubaisy radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau mengalami istihadhah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضِ فَإِنَّهُ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِي عَنْ الصَّلَاةِ فَإِذَا كَانَ الْآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي Jika yang keluar adalah darah haid, dan itu darah kehitaman yang umumnya dikenal maka tinggalkan shalat. Jika yang keluar darah yang lain, maka berwudhulah dan lakukan shalat. (HR. Nasai 215, Abu Daud 304, dan dishahihkan al-Albani). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut haid sebagai ‘dam aswad yu’raf’ darah kehitaman yang dikenal. Sehingga jika yang keluar bukan darah seperti cairan keputihan, atau hanya cairan keruh atau kekuningan maka tidak dihitung sebagai haid. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya, Ada wanita yang mengalami datang bulan, namun yang keluar cairan kekuningan ketika ramadhan. Apakah termasuk haid. Jawaban beliau, لا شك أن الحيض هو الدم الذي ينزل من المرأة وهو دم طبيعي، كتبه الله على بنات آدم، ينزل في أوقات معلومة، وبصفات معلومة، وبأعراض معلومة، فإذا تمت هذه الأعراض وهذه الأوصاف فهو دم الحيض الطبيعي الذي تترتب عليه أحكامه، أما إذا لم يكن كذلك فليس حيضاً Seperti yang kita pahami, haid adalah darah yang keluar dari wanita, dan itu darah normal yang Allah tetapkan bagi putri Adam. Keluar di waktu-waktu tertentu, dengan ciri tertentu, dan kriteria tertentu. Jika semua kriteria dan ciri ini ada pada darah tersebut, berarti itu darah normal yang memiliki hukum khusus. Namun jika kriteria dan ciri ini tidak ada, maka bukan haid. (Majmu’ al-Fatawa, 19/264). Karena itu, sebatas mengalami keputihan tetap wajib shalat, sebagaimana wanita lainnya. Apakah keputihan ini najis ataukah bukan, ini pembahasan tersendiri. Dan Alhamdulillah, sudah pernah dibahas di konsultasiSyariah.com. Selengkapnya bisa anda pelajari di: Apakah Keputihan itu Najis? Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Lelang Dalam Islam, Qaul Qadim Dan Qaul Jadid, Berzina Dengan Pacar, Cerita Para Wali Qutub, Hukum Semir Rambut Dalam Islam Visited 28 times, 1 visit(s) today Post Views: 274 QRIS donasi Yufid
Keputihan BUKAN Haid Apa hukum nya berhubungan di saat wanita sedang keputihan ustad? Apakah keputihan termasuk haid? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Haid adalah cairan yang bentuknya darah atau yang bersambung dengan darah, yang umumnya keluar pada waktu tertentu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan definisi haid, seperti yang disebutkan dalam hadis dari Fatimah bintu Abi Hubaisy radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau mengalami istihadhah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضِ فَإِنَّهُ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِي عَنْ الصَّلَاةِ فَإِذَا كَانَ الْآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي Jika yang keluar adalah darah haid, dan itu darah kehitaman yang umumnya dikenal maka tinggalkan shalat. Jika yang keluar darah yang lain, maka berwudhulah dan lakukan shalat. (HR. Nasai 215, Abu Daud 304, dan dishahihkan al-Albani). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut haid sebagai ‘dam aswad yu’raf’ darah kehitaman yang dikenal. Sehingga jika yang keluar bukan darah seperti cairan keputihan, atau hanya cairan keruh atau kekuningan maka tidak dihitung sebagai haid. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya, Ada wanita yang mengalami datang bulan, namun yang keluar cairan kekuningan ketika ramadhan. Apakah termasuk haid. Jawaban beliau, لا شك أن الحيض هو الدم الذي ينزل من المرأة وهو دم طبيعي، كتبه الله على بنات آدم، ينزل في أوقات معلومة، وبصفات معلومة، وبأعراض معلومة، فإذا تمت هذه الأعراض وهذه الأوصاف فهو دم الحيض الطبيعي الذي تترتب عليه أحكامه، أما إذا لم يكن كذلك فليس حيضاً Seperti yang kita pahami, haid adalah darah yang keluar dari wanita, dan itu darah normal yang Allah tetapkan bagi putri Adam. Keluar di waktu-waktu tertentu, dengan ciri tertentu, dan kriteria tertentu. Jika semua kriteria dan ciri ini ada pada darah tersebut, berarti itu darah normal yang memiliki hukum khusus. Namun jika kriteria dan ciri ini tidak ada, maka bukan haid. (Majmu’ al-Fatawa, 19/264). Karena itu, sebatas mengalami keputihan tetap wajib shalat, sebagaimana wanita lainnya. Apakah keputihan ini najis ataukah bukan, ini pembahasan tersendiri. Dan Alhamdulillah, sudah pernah dibahas di konsultasiSyariah.com. Selengkapnya bisa anda pelajari di: Apakah Keputihan itu Najis? Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Lelang Dalam Islam, Qaul Qadim Dan Qaul Jadid, Berzina Dengan Pacar, Cerita Para Wali Qutub, Hukum Semir Rambut Dalam Islam Visited 28 times, 1 visit(s) today Post Views: 274 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/483170343&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Keputihan BUKAN Haid Apa hukum nya berhubungan di saat wanita sedang keputihan ustad? Apakah keputihan termasuk haid? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Haid adalah cairan yang bentuknya darah atau yang bersambung dengan darah, yang umumnya keluar pada waktu tertentu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan definisi haid, seperti yang disebutkan dalam hadis dari Fatimah bintu Abi Hubaisy radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau mengalami istihadhah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضِ فَإِنَّهُ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِي عَنْ الصَّلَاةِ فَإِذَا كَانَ الْآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي Jika yang keluar adalah darah haid, dan itu darah kehitaman yang umumnya dikenal maka tinggalkan shalat. Jika yang keluar darah yang lain, maka berwudhulah dan lakukan shalat. (HR. Nasai 215, Abu Daud 304, dan dishahihkan al-Albani). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut haid sebagai ‘dam aswad yu’raf’ darah kehitaman yang dikenal. Sehingga jika yang keluar bukan darah seperti cairan keputihan, atau hanya cairan keruh atau kekuningan maka tidak dihitung sebagai haid. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya, Ada wanita yang mengalami datang bulan, namun yang keluar cairan kekuningan ketika ramadhan. Apakah termasuk haid. Jawaban beliau, لا شك أن الحيض هو الدم الذي ينزل من المرأة وهو دم طبيعي، كتبه الله على بنات آدم، ينزل في أوقات معلومة، وبصفات معلومة، وبأعراض معلومة، فإذا تمت هذه الأعراض وهذه الأوصاف فهو دم الحيض الطبيعي الذي تترتب عليه أحكامه، أما إذا لم يكن كذلك فليس حيضاً Seperti yang kita pahami, haid adalah darah yang keluar dari wanita, dan itu darah normal yang Allah tetapkan bagi putri Adam. Keluar di waktu-waktu tertentu, dengan ciri tertentu, dan kriteria tertentu. Jika semua kriteria dan ciri ini ada pada darah tersebut, berarti itu darah normal yang memiliki hukum khusus. Namun jika kriteria dan ciri ini tidak ada, maka bukan haid. (Majmu’ al-Fatawa, 19/264). Karena itu, sebatas mengalami keputihan tetap wajib shalat, sebagaimana wanita lainnya. Apakah keputihan ini najis ataukah bukan, ini pembahasan tersendiri. Dan Alhamdulillah, sudah pernah dibahas di konsultasiSyariah.com. Selengkapnya bisa anda pelajari di: Apakah Keputihan itu Najis? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Apakah Keputihan itu Najis?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/22663-apakah-keputihan-itu-najis.html/embed#?secret=S43Vh3aD5y#?secret=VrIh2WwBXo" data-secret="VrIh2WwBXo" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Lelang Dalam Islam, Qaul Qadim Dan Qaul Jadid, Berzina Dengan Pacar, Cerita Para Wali Qutub, Hukum Semir Rambut Dalam Islam Visited 28 times, 1 visit(s) today Post Views: 274 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Sirah Nabi: Dakwah Terang-Terangan dan Kisah Abu Lahab

Download   Bagaimana dakwah nabi terang-terangan? Ada juga kisah Abu Lahab yang perlu dipelajari.   Perintah Dakwah Jahriyyah (Terang-Terangan)   Menurut keterangan Ibnu Hisyam, kemudian secara berturut-turut manusia, wanita, dan lelaki memeluk Islam sehingga berita Islam telah tersiar di Makkah dan menjadi bahan pembicaraan orang. Allah lalu memerintahkan Rasul-Nya menyampaikan Islam dan mengajak orang kepadanya secara terang-terangan setelah selama tiga tahun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dakwah secara tersembunyi. Allah kemudian berfirman kepadanya, فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr: 94) وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214-215) وَقُلْ إِنِّي أَنَا النَّذِيرُ الْمُبِينُ “Dan katakanlah: “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan.” (QS. Al-Hijr: 89) Pada waktu itu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam segera melaksanakan perintah Allah kemudian menyambut firman Allah, “Maka siarkanlah apa yang diperintahkan kepadamu dan janganlah kamu pedulikan orang-orang musyrik”, dengan pergi ke atas bukit Shafa lalu memanggil, “Wahai Bani Fihr, wahai Bani ‘Adi,” sehingga mereka berkumpul dan orang yang tidak bisa hadir mengirimkan orang untuk melihat apa yang terjadi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Bagaimanakah pendapatmu jika aku kabarkan bahwa di belakang gunung ini ada sepasukan kuda musuh yang datang akan menyerangmu, apakah kamu mempercayaiku?” Jawab mereka, “Ya, kami belum pernah melihat kamu berdusta,.” Kata Nabi, “Ketahuilah, sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan kepada kalian dari siksa yang pedih.” Abu Lahab kemudian memprotes, “Sungguh celaka kamu sepanjang hari. Hanya untuk inikah kamu mengumpulkan kami.” Selanjutnya, turunlah firman Allah dalam surat Al-Lahab. (HR. Bukhari, no. 4972 dan Muslim, no. 208)   Kisah Abu Lahab dalam Surat Al-Lahab   Surat Al-Lahab (nama lainnya: surat Al-Masad) mengisahkan paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang betul-betul memusuhi beliau yaitu Abu Lahab. Nama asli paman beliau adalah Abdul ‘Uzza bin ‘Abdil Muthallib. Nama kunyahnya adalah Abu ‘Utaibah. Namun beliau lebih dikenal dengan Abu Lahab, karena wajahnya yang memerah (makna lahab: api yang bergejolak). Beliau lah yang paling banyak menentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga Allah Ta’ala membicarakan Abu Lahab dalam satu surat. Allah Ta’ala berfirman, تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5) “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.  Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al-Lahab: 1-5) Pelajaran dari Surat Al-Lahab   Allah telah menetapkan akan kebinasaan Abu Lahab dan membatalkan tipu daya yang ia perbuat pada Rasulnya. Hubungan kekeluargaan dapat bermanfaat jika dibangun di atas keimanan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Lahab punya kedekatan dalam kekerabatan, namun hal itu tidak bermanfaat bagi Abu Lahab karena ia tidak beriman. Tidak bermanfaatnya harta dan keturunan bagi orang yang tidak beriman, namun sebenarnya harta dan keturunan dapat membawa manfaat jika seseorang itu beriman. Api neraka itu bergejolak. Mendengar berita neraka dan siksaan di dalamnya seharusnya membuat seseorang takut kepada Allah dan takut mendurhakai-Nya sehingga ia pun takut akan maksiat. Bahaya saling tolong menolong dalam kejelekan sebagaimana dapat dilihat dari kisah Ummu Jamil yang membantu suaminya untuk menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akibat dosa namimah, yaitu menyulut api permusuhan sehingga diancam akan disiksa dengan dikalungkan tali sabut dari api neraka. Siksaan pedih akibat menyakiti seorang Nabi. Terlarang menyakiti seorang mukmin secara mutlak. Setiap Nabi dan orang yang mengajak pada kebaikan pasti akan mendapat cobaan dari orang yang tidak suka pada dakwahnya. Inilah sunnatullah yang mesti dijalani dan butuh kesabaran. Akibat jelek karena infak dalam kejelekan dan permusuhan. Benarnya nubuwwah (kenabian) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Jamil dan Abu Lahab mati dalam keadaan kafir secara lahir dan batin, mereka akan kekal dalam neraka. Tidak boleh memakai nama dengan bentuk penghambaan kepada selain Allah, karena Abu Lahab disebut dalam ayat ini tidak menggunakan nama aslinya yaitu Abdul Uzza (hamba Uzza). Padahal Al-Qur’an biasa jika menyebut nama orang akan disebut nama aslinya. Maka ini menunjukkan terlarangnya model nama semacam ini karena mengandung penghambaan kepada selain Allah. (Ahkam Al-Qur’an, Al-Jashshosh, 9:175) Nama asli (seperti Muhammad) itu lebih mulia daripada nama kunyah (nama dengan Abu … dan Ummu …). Alasannya karena dalam ayat ini demi menghinakan Abu Lahab, ia tidak disebut dengan nama aslinya namun dengan nama kunyahnya. Sedangkan para Nabi dalam Al-Quran selalu disebut dengan nama aslinya (seperti Muhammad) dan tidak pernah mereka dipanggil dengan nama kunyahnya. (Ahkam Al-Qur’an, Ibnul ‘Arabi, 8:145) Kedudukan mulia yang dimiliki Abu Lahab dan istrinya tidak bermanfaat di akhirat. Ini berarti kedudukan mulia tidak bermanfaat bagi seseorang di akhirat kelak kecuali jika ia memiliki keimanan yang benar. Imam Asy-Syafi’i menyebutkan bahwa pernikahan sesama orang musyrik itu sah, karena dalam ayat ini Ummu Jamil dipanggil dengan “imro-ah” (artinya: istrinya). Berarti pernikahan antara Ummu Jamil dan Abu Lahab yang sama-sama musyrik itu sah. Semoga jadi renungan berharga. Wallahu waliyyut taufiq. Referensi: Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetekan kesebelas, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi. Penerbit Darus Salam. Tulisan Rumaysho.Com: https://rumaysho.com/970-faedah-surat-al-lahab-celakalah-abu-lahab.html — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara dakwah faedah sirah nabi sirah nabi strategi dakwah surat al lahab

Faedah Sirah Nabi: Dakwah Terang-Terangan dan Kisah Abu Lahab

Download   Bagaimana dakwah nabi terang-terangan? Ada juga kisah Abu Lahab yang perlu dipelajari.   Perintah Dakwah Jahriyyah (Terang-Terangan)   Menurut keterangan Ibnu Hisyam, kemudian secara berturut-turut manusia, wanita, dan lelaki memeluk Islam sehingga berita Islam telah tersiar di Makkah dan menjadi bahan pembicaraan orang. Allah lalu memerintahkan Rasul-Nya menyampaikan Islam dan mengajak orang kepadanya secara terang-terangan setelah selama tiga tahun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dakwah secara tersembunyi. Allah kemudian berfirman kepadanya, فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr: 94) وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214-215) وَقُلْ إِنِّي أَنَا النَّذِيرُ الْمُبِينُ “Dan katakanlah: “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan.” (QS. Al-Hijr: 89) Pada waktu itu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam segera melaksanakan perintah Allah kemudian menyambut firman Allah, “Maka siarkanlah apa yang diperintahkan kepadamu dan janganlah kamu pedulikan orang-orang musyrik”, dengan pergi ke atas bukit Shafa lalu memanggil, “Wahai Bani Fihr, wahai Bani ‘Adi,” sehingga mereka berkumpul dan orang yang tidak bisa hadir mengirimkan orang untuk melihat apa yang terjadi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Bagaimanakah pendapatmu jika aku kabarkan bahwa di belakang gunung ini ada sepasukan kuda musuh yang datang akan menyerangmu, apakah kamu mempercayaiku?” Jawab mereka, “Ya, kami belum pernah melihat kamu berdusta,.” Kata Nabi, “Ketahuilah, sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan kepada kalian dari siksa yang pedih.” Abu Lahab kemudian memprotes, “Sungguh celaka kamu sepanjang hari. Hanya untuk inikah kamu mengumpulkan kami.” Selanjutnya, turunlah firman Allah dalam surat Al-Lahab. (HR. Bukhari, no. 4972 dan Muslim, no. 208)   Kisah Abu Lahab dalam Surat Al-Lahab   Surat Al-Lahab (nama lainnya: surat Al-Masad) mengisahkan paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang betul-betul memusuhi beliau yaitu Abu Lahab. Nama asli paman beliau adalah Abdul ‘Uzza bin ‘Abdil Muthallib. Nama kunyahnya adalah Abu ‘Utaibah. Namun beliau lebih dikenal dengan Abu Lahab, karena wajahnya yang memerah (makna lahab: api yang bergejolak). Beliau lah yang paling banyak menentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga Allah Ta’ala membicarakan Abu Lahab dalam satu surat. Allah Ta’ala berfirman, تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5) “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.  Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al-Lahab: 1-5) Pelajaran dari Surat Al-Lahab   Allah telah menetapkan akan kebinasaan Abu Lahab dan membatalkan tipu daya yang ia perbuat pada Rasulnya. Hubungan kekeluargaan dapat bermanfaat jika dibangun di atas keimanan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Lahab punya kedekatan dalam kekerabatan, namun hal itu tidak bermanfaat bagi Abu Lahab karena ia tidak beriman. Tidak bermanfaatnya harta dan keturunan bagi orang yang tidak beriman, namun sebenarnya harta dan keturunan dapat membawa manfaat jika seseorang itu beriman. Api neraka itu bergejolak. Mendengar berita neraka dan siksaan di dalamnya seharusnya membuat seseorang takut kepada Allah dan takut mendurhakai-Nya sehingga ia pun takut akan maksiat. Bahaya saling tolong menolong dalam kejelekan sebagaimana dapat dilihat dari kisah Ummu Jamil yang membantu suaminya untuk menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akibat dosa namimah, yaitu menyulut api permusuhan sehingga diancam akan disiksa dengan dikalungkan tali sabut dari api neraka. Siksaan pedih akibat menyakiti seorang Nabi. Terlarang menyakiti seorang mukmin secara mutlak. Setiap Nabi dan orang yang mengajak pada kebaikan pasti akan mendapat cobaan dari orang yang tidak suka pada dakwahnya. Inilah sunnatullah yang mesti dijalani dan butuh kesabaran. Akibat jelek karena infak dalam kejelekan dan permusuhan. Benarnya nubuwwah (kenabian) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Jamil dan Abu Lahab mati dalam keadaan kafir secara lahir dan batin, mereka akan kekal dalam neraka. Tidak boleh memakai nama dengan bentuk penghambaan kepada selain Allah, karena Abu Lahab disebut dalam ayat ini tidak menggunakan nama aslinya yaitu Abdul Uzza (hamba Uzza). Padahal Al-Qur’an biasa jika menyebut nama orang akan disebut nama aslinya. Maka ini menunjukkan terlarangnya model nama semacam ini karena mengandung penghambaan kepada selain Allah. (Ahkam Al-Qur’an, Al-Jashshosh, 9:175) Nama asli (seperti Muhammad) itu lebih mulia daripada nama kunyah (nama dengan Abu … dan Ummu …). Alasannya karena dalam ayat ini demi menghinakan Abu Lahab, ia tidak disebut dengan nama aslinya namun dengan nama kunyahnya. Sedangkan para Nabi dalam Al-Quran selalu disebut dengan nama aslinya (seperti Muhammad) dan tidak pernah mereka dipanggil dengan nama kunyahnya. (Ahkam Al-Qur’an, Ibnul ‘Arabi, 8:145) Kedudukan mulia yang dimiliki Abu Lahab dan istrinya tidak bermanfaat di akhirat. Ini berarti kedudukan mulia tidak bermanfaat bagi seseorang di akhirat kelak kecuali jika ia memiliki keimanan yang benar. Imam Asy-Syafi’i menyebutkan bahwa pernikahan sesama orang musyrik itu sah, karena dalam ayat ini Ummu Jamil dipanggil dengan “imro-ah” (artinya: istrinya). Berarti pernikahan antara Ummu Jamil dan Abu Lahab yang sama-sama musyrik itu sah. Semoga jadi renungan berharga. Wallahu waliyyut taufiq. Referensi: Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetekan kesebelas, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi. Penerbit Darus Salam. Tulisan Rumaysho.Com: https://rumaysho.com/970-faedah-surat-al-lahab-celakalah-abu-lahab.html — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara dakwah faedah sirah nabi sirah nabi strategi dakwah surat al lahab
Download   Bagaimana dakwah nabi terang-terangan? Ada juga kisah Abu Lahab yang perlu dipelajari.   Perintah Dakwah Jahriyyah (Terang-Terangan)   Menurut keterangan Ibnu Hisyam, kemudian secara berturut-turut manusia, wanita, dan lelaki memeluk Islam sehingga berita Islam telah tersiar di Makkah dan menjadi bahan pembicaraan orang. Allah lalu memerintahkan Rasul-Nya menyampaikan Islam dan mengajak orang kepadanya secara terang-terangan setelah selama tiga tahun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dakwah secara tersembunyi. Allah kemudian berfirman kepadanya, فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr: 94) وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214-215) وَقُلْ إِنِّي أَنَا النَّذِيرُ الْمُبِينُ “Dan katakanlah: “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan.” (QS. Al-Hijr: 89) Pada waktu itu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam segera melaksanakan perintah Allah kemudian menyambut firman Allah, “Maka siarkanlah apa yang diperintahkan kepadamu dan janganlah kamu pedulikan orang-orang musyrik”, dengan pergi ke atas bukit Shafa lalu memanggil, “Wahai Bani Fihr, wahai Bani ‘Adi,” sehingga mereka berkumpul dan orang yang tidak bisa hadir mengirimkan orang untuk melihat apa yang terjadi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Bagaimanakah pendapatmu jika aku kabarkan bahwa di belakang gunung ini ada sepasukan kuda musuh yang datang akan menyerangmu, apakah kamu mempercayaiku?” Jawab mereka, “Ya, kami belum pernah melihat kamu berdusta,.” Kata Nabi, “Ketahuilah, sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan kepada kalian dari siksa yang pedih.” Abu Lahab kemudian memprotes, “Sungguh celaka kamu sepanjang hari. Hanya untuk inikah kamu mengumpulkan kami.” Selanjutnya, turunlah firman Allah dalam surat Al-Lahab. (HR. Bukhari, no. 4972 dan Muslim, no. 208)   Kisah Abu Lahab dalam Surat Al-Lahab   Surat Al-Lahab (nama lainnya: surat Al-Masad) mengisahkan paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang betul-betul memusuhi beliau yaitu Abu Lahab. Nama asli paman beliau adalah Abdul ‘Uzza bin ‘Abdil Muthallib. Nama kunyahnya adalah Abu ‘Utaibah. Namun beliau lebih dikenal dengan Abu Lahab, karena wajahnya yang memerah (makna lahab: api yang bergejolak). Beliau lah yang paling banyak menentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga Allah Ta’ala membicarakan Abu Lahab dalam satu surat. Allah Ta’ala berfirman, تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5) “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.  Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al-Lahab: 1-5) Pelajaran dari Surat Al-Lahab   Allah telah menetapkan akan kebinasaan Abu Lahab dan membatalkan tipu daya yang ia perbuat pada Rasulnya. Hubungan kekeluargaan dapat bermanfaat jika dibangun di atas keimanan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Lahab punya kedekatan dalam kekerabatan, namun hal itu tidak bermanfaat bagi Abu Lahab karena ia tidak beriman. Tidak bermanfaatnya harta dan keturunan bagi orang yang tidak beriman, namun sebenarnya harta dan keturunan dapat membawa manfaat jika seseorang itu beriman. Api neraka itu bergejolak. Mendengar berita neraka dan siksaan di dalamnya seharusnya membuat seseorang takut kepada Allah dan takut mendurhakai-Nya sehingga ia pun takut akan maksiat. Bahaya saling tolong menolong dalam kejelekan sebagaimana dapat dilihat dari kisah Ummu Jamil yang membantu suaminya untuk menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akibat dosa namimah, yaitu menyulut api permusuhan sehingga diancam akan disiksa dengan dikalungkan tali sabut dari api neraka. Siksaan pedih akibat menyakiti seorang Nabi. Terlarang menyakiti seorang mukmin secara mutlak. Setiap Nabi dan orang yang mengajak pada kebaikan pasti akan mendapat cobaan dari orang yang tidak suka pada dakwahnya. Inilah sunnatullah yang mesti dijalani dan butuh kesabaran. Akibat jelek karena infak dalam kejelekan dan permusuhan. Benarnya nubuwwah (kenabian) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Jamil dan Abu Lahab mati dalam keadaan kafir secara lahir dan batin, mereka akan kekal dalam neraka. Tidak boleh memakai nama dengan bentuk penghambaan kepada selain Allah, karena Abu Lahab disebut dalam ayat ini tidak menggunakan nama aslinya yaitu Abdul Uzza (hamba Uzza). Padahal Al-Qur’an biasa jika menyebut nama orang akan disebut nama aslinya. Maka ini menunjukkan terlarangnya model nama semacam ini karena mengandung penghambaan kepada selain Allah. (Ahkam Al-Qur’an, Al-Jashshosh, 9:175) Nama asli (seperti Muhammad) itu lebih mulia daripada nama kunyah (nama dengan Abu … dan Ummu …). Alasannya karena dalam ayat ini demi menghinakan Abu Lahab, ia tidak disebut dengan nama aslinya namun dengan nama kunyahnya. Sedangkan para Nabi dalam Al-Quran selalu disebut dengan nama aslinya (seperti Muhammad) dan tidak pernah mereka dipanggil dengan nama kunyahnya. (Ahkam Al-Qur’an, Ibnul ‘Arabi, 8:145) Kedudukan mulia yang dimiliki Abu Lahab dan istrinya tidak bermanfaat di akhirat. Ini berarti kedudukan mulia tidak bermanfaat bagi seseorang di akhirat kelak kecuali jika ia memiliki keimanan yang benar. Imam Asy-Syafi’i menyebutkan bahwa pernikahan sesama orang musyrik itu sah, karena dalam ayat ini Ummu Jamil dipanggil dengan “imro-ah” (artinya: istrinya). Berarti pernikahan antara Ummu Jamil dan Abu Lahab yang sama-sama musyrik itu sah. Semoga jadi renungan berharga. Wallahu waliyyut taufiq. Referensi: Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetekan kesebelas, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi. Penerbit Darus Salam. Tulisan Rumaysho.Com: https://rumaysho.com/970-faedah-surat-al-lahab-celakalah-abu-lahab.html — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara dakwah faedah sirah nabi sirah nabi strategi dakwah surat al lahab


Download   Bagaimana dakwah nabi terang-terangan? Ada juga kisah Abu Lahab yang perlu dipelajari.   Perintah Dakwah Jahriyyah (Terang-Terangan)   Menurut keterangan Ibnu Hisyam, kemudian secara berturut-turut manusia, wanita, dan lelaki memeluk Islam sehingga berita Islam telah tersiar di Makkah dan menjadi bahan pembicaraan orang. Allah lalu memerintahkan Rasul-Nya menyampaikan Islam dan mengajak orang kepadanya secara terang-terangan setelah selama tiga tahun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dakwah secara tersembunyi. Allah kemudian berfirman kepadanya, فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr: 94) وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214-215) وَقُلْ إِنِّي أَنَا النَّذِيرُ الْمُبِينُ “Dan katakanlah: “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan.” (QS. Al-Hijr: 89) Pada waktu itu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam segera melaksanakan perintah Allah kemudian menyambut firman Allah, “Maka siarkanlah apa yang diperintahkan kepadamu dan janganlah kamu pedulikan orang-orang musyrik”, dengan pergi ke atas bukit Shafa lalu memanggil, “Wahai Bani Fihr, wahai Bani ‘Adi,” sehingga mereka berkumpul dan orang yang tidak bisa hadir mengirimkan orang untuk melihat apa yang terjadi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Bagaimanakah pendapatmu jika aku kabarkan bahwa di belakang gunung ini ada sepasukan kuda musuh yang datang akan menyerangmu, apakah kamu mempercayaiku?” Jawab mereka, “Ya, kami belum pernah melihat kamu berdusta,.” Kata Nabi, “Ketahuilah, sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan kepada kalian dari siksa yang pedih.” Abu Lahab kemudian memprotes, “Sungguh celaka kamu sepanjang hari. Hanya untuk inikah kamu mengumpulkan kami.” Selanjutnya, turunlah firman Allah dalam surat Al-Lahab. (HR. Bukhari, no. 4972 dan Muslim, no. 208)   Kisah Abu Lahab dalam Surat Al-Lahab   Surat Al-Lahab (nama lainnya: surat Al-Masad) mengisahkan paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang betul-betul memusuhi beliau yaitu Abu Lahab. Nama asli paman beliau adalah Abdul ‘Uzza bin ‘Abdil Muthallib. Nama kunyahnya adalah Abu ‘Utaibah. Namun beliau lebih dikenal dengan Abu Lahab, karena wajahnya yang memerah (makna lahab: api yang bergejolak). Beliau lah yang paling banyak menentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga Allah Ta’ala membicarakan Abu Lahab dalam satu surat. Allah Ta’ala berfirman, تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5) “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.  Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al-Lahab: 1-5) Pelajaran dari Surat Al-Lahab   Allah telah menetapkan akan kebinasaan Abu Lahab dan membatalkan tipu daya yang ia perbuat pada Rasulnya. Hubungan kekeluargaan dapat bermanfaat jika dibangun di atas keimanan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Lahab punya kedekatan dalam kekerabatan, namun hal itu tidak bermanfaat bagi Abu Lahab karena ia tidak beriman. Tidak bermanfaatnya harta dan keturunan bagi orang yang tidak beriman, namun sebenarnya harta dan keturunan dapat membawa manfaat jika seseorang itu beriman. Api neraka itu bergejolak. Mendengar berita neraka dan siksaan di dalamnya seharusnya membuat seseorang takut kepada Allah dan takut mendurhakai-Nya sehingga ia pun takut akan maksiat. Bahaya saling tolong menolong dalam kejelekan sebagaimana dapat dilihat dari kisah Ummu Jamil yang membantu suaminya untuk menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akibat dosa namimah, yaitu menyulut api permusuhan sehingga diancam akan disiksa dengan dikalungkan tali sabut dari api neraka. Siksaan pedih akibat menyakiti seorang Nabi. Terlarang menyakiti seorang mukmin secara mutlak. Setiap Nabi dan orang yang mengajak pada kebaikan pasti akan mendapat cobaan dari orang yang tidak suka pada dakwahnya. Inilah sunnatullah yang mesti dijalani dan butuh kesabaran. Akibat jelek karena infak dalam kejelekan dan permusuhan. Benarnya nubuwwah (kenabian) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Jamil dan Abu Lahab mati dalam keadaan kafir secara lahir dan batin, mereka akan kekal dalam neraka. Tidak boleh memakai nama dengan bentuk penghambaan kepada selain Allah, karena Abu Lahab disebut dalam ayat ini tidak menggunakan nama aslinya yaitu Abdul Uzza (hamba Uzza). Padahal Al-Qur’an biasa jika menyebut nama orang akan disebut nama aslinya. Maka ini menunjukkan terlarangnya model nama semacam ini karena mengandung penghambaan kepada selain Allah. (Ahkam Al-Qur’an, Al-Jashshosh, 9:175) Nama asli (seperti Muhammad) itu lebih mulia daripada nama kunyah (nama dengan Abu … dan Ummu …). Alasannya karena dalam ayat ini demi menghinakan Abu Lahab, ia tidak disebut dengan nama aslinya namun dengan nama kunyahnya. Sedangkan para Nabi dalam Al-Quran selalu disebut dengan nama aslinya (seperti Muhammad) dan tidak pernah mereka dipanggil dengan nama kunyahnya. (Ahkam Al-Qur’an, Ibnul ‘Arabi, 8:145) Kedudukan mulia yang dimiliki Abu Lahab dan istrinya tidak bermanfaat di akhirat. Ini berarti kedudukan mulia tidak bermanfaat bagi seseorang di akhirat kelak kecuali jika ia memiliki keimanan yang benar. Imam Asy-Syafi’i menyebutkan bahwa pernikahan sesama orang musyrik itu sah, karena dalam ayat ini Ummu Jamil dipanggil dengan “imro-ah” (artinya: istrinya). Berarti pernikahan antara Ummu Jamil dan Abu Lahab yang sama-sama musyrik itu sah. Semoga jadi renungan berharga. Wallahu waliyyut taufiq. Referensi: Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetekan kesebelas, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi. Penerbit Darus Salam. Tulisan Rumaysho.Com: https://rumaysho.com/970-faedah-surat-al-lahab-celakalah-abu-lahab.html — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara dakwah faedah sirah nabi sirah nabi strategi dakwah surat al lahab

Tsalatsatul Ushul: Ilmu, Amal, Dakwah, dan Sabar

   Penting untuk berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Ini yang dibahas lagi dalam kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Penjelasan lengkapnya dalam tulisan berikut ini.   Pertemuan #05 Akidah ILMU, AMAL, DAKWAH, DAN SABAR   Empat hal yang harus dimiliki oleh setiap muslim yaitu berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Berikut perkataan dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam risalah beliau Tsalatsatul Ushul. بِسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحِيم اِعْلَمْ -رَحِمَكَ اللهُ- أَنَّهُ يَجِبُ عَلَيْنَا تَعَلُّمُ أَرْبَعِ مَسَائِلَ؛ الأُوْلَى: العِلْمُ؛ وَهُوَ مَعْرِفَةُ اللهِ، وَمَعْرِفَةُ نَبِيِّهِ، وَمَعْرِفَةُ دِيْنِ الإِسْلاَمِ بِالأَدِلَّةِ. الثَّانِيَةُ: العَمَلُ بِهِ. الثَّالِثَةُ: الدَّعْوَةُ إِلَيْهِْ. الرَّابِعَةُ: الصَّبْرُ عَلَى الأَذَى فِيْهِ. وَالدَّلِيْلُ قَوْلُهُ تَعَالَى: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ وَالْعَصْرِ(1) إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ(3) Ketahuilah—semoga Allah memberikan rahmat untukmu—bahwasanya wajib bagi setiap muslim mempelajari empat hal: Berilmu, yaitu mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal Islam dengan dalil. Beramal dengan ilmu tadi. Berdakwah dengan ilmu. Bersabar terhadap gangguan di dalamnya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3)   Muqaddimah dengan Basmalah dan Doa   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah memulai risalah beliau Tsalatsatul Ushul dengan bacaan basmalah. Kenapa demikian? Di sini ada tiga sebab: Mengikuti Kitabullah dan kebiasaan para Nabi ‘alaihimus salam. Mengikuti ulama sebelumnya dan kebiasaan para salaf dalam menulis buku atau kitab, mereka biasa memulai dengan basmalah. Untuk tabarruk atau mengambil berkah dengan menyebut nama Allah. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah juga memulai bahasan-bahasannya dalam kitab ini dengan doa seperti “semoga Allah memberikan rahmat untukmu”. Hal ini menunjukkan: Kasih sayang para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah kepada murid-muridnya. Agama Islam itu dibangun di atas rahmat.   Arti Basmalah   بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَن الرَّحِيم   Arti “بِسْمِ اللهِ”: dengan nama Allah (aku menulis kitab ini). Arti lafaz jalalah “اللهِ”: di antara nama Allah yang khusus bagi Allah, yang punya arti “al-ma’luh” yaitu Dzat yang disembah dengan penuh kecintaan dan keagungan. Arti “الرَّحْمَن”: termasuk nama Allah yang khusus bagi-Nya, yang punya arti Yang Maha memberikan rahmat yang luas. Arti “الرَّحِيم”: termasuk di antara nama Allah, yang punya arti Yang menyampaikan rahmat kepada siapa saja yang dikehendaki.   Wajib Ta’allum, Mencari Ilmu   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata bahwa wajib mempelajari empat perkara. Beliau istilahkan dengan ta’allum. Apa maksud ta’allum? Ta’allum adalah mencari ilmu. Ilmu itu sendiri adalah mengenal petunjuk dengan dalil. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu syar’i. Yang dimaksud dengan wajib dipelajari berarti adalah ilmu yang fardhu ‘ain seperti mengenal rukun iman, rukun Islam, mengenal yang haram untuk dijauhi, dan ilmu yang dibutuhkan untuk muamalah. Intinya, yang dimaksud dengan yang wajib adalah sesuai kaidah, لاَ يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ عَلَيْهِ العِلْمُ بِهِ “Sesuatu yang tidak sempurna yang wajib kecuali dengan mempelajarinya, maka wajib untuk belajar tentangnya.” Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Wajib bagi kita menuntut ilmu supaya bisa menjalankan agama dengan baik.” Beliau lantas ditanya, “Semisal ilmu apa yang wajib dipelajari?” Jawab beliau, “Ilmu yang wajib dipelajari adalah ilmu yang tidak boleh kita bodoh di dalamnya, yaitu ilmu tentang shalat, puasa, dan semacamnya.” (Al-Furu’ karya Ibnu Muflih, 1:525). Maksud Imam Ahmad adalah ilmu yang wajib dipelajari yaitu ilmu yang jika kita tidak mempelajarinya akan meninggalkan kewajiban atau terjatuh dalam yang haram. Dalil yang menunjukkan wajib menuntut ilmu adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu disebutkan, طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ، وَإِنَّ طَالِبَ العِلْمِ يَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ شَيْءٍ ، حَتَّى الحِيْتَانِ فِي البَحْرِ “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim. Sesungguhnya penuntut ilmu akan dimintakan ampunan oleh segala sesuatu sampai pada ikan di lautan.” (HR. Ibnu Majah, Abu Ya’la dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Al-Ausath. Syaikh Al-Albani menyebutkan dalam Shahih Al-Jami’, no. 3914 bahwa hadits ini sahih).   Ilmu itu Mengenal Allah, Mengenal Nabinya, dan Mengenal Islam dengan Dalil   Tiga hal ini adalah ushulul islam (pokok agama Islam). Karena tiga hal ini akan ditanyakan di alam kubur, maka wajib dipelajari. Ketiga hal inilah yang akan dirinci dalam bahasan Tsalatsatul Ushul.   Mengamalkan Ilmu   Ilmu dicari dengan tujuan untuk diamalkan. Manfaat mengamalkan ilmu disebutkan dalam ayat, وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآَتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya. ” (QS. Muhammad: 17) Para ulama berkata, مَنْ عَمِلَ بِما عَلِمَ أَوْرَثَهُ الله عِلْمُ ما لَمْ يَعْلَمْ “Siapa yang mengamalkan apa yang ia ilmui, maka Allah akan wariskan ilmu kepadanya yang ia tidak ketahui.” Jika ilmu tidak diamalkan maka ilmu akan menjadi hujjah baginya. Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari, no. 3267 dan Muslim, no. 2989) Selama kita tidak mengamalkan ilmu berarti kita disebut bodoh. Sebagaimana kata Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah, “Seseorang yang berilmu tetap disebut bodoh sampai ia mengamalkan ilmu. Jika ia mengamalkan ilmu, barulah disebut sebagai ‘alim.” Kenapa demikian? Karena orang yang tidak mengamalkan ilmu tidaklah berbeda seperti dengan orang bodoh sampai ia mau mengamalkan ilmunya. Kalau kita lihat praktik para salaf, mereka selalu berusaha mengamalkan ilmunya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ الرَّجُلُ مِنَّا إِذَا تَعَلَّمَ عَشْرَ آيَاتٍ لَمْ يُجَاوِزْهُنَّ حَتىَّ يَعْرِفَ مَعَانِيْهِنَّ، وَالعَمَلُ بِهِنَّ “Dahulu orang-orang di antara kami (yaitu para sahabat Nabi) mempelajari sepuluh ayat Qur’an, lalu mereka tidak melampauinya hingga mengetahui makna-maknanya, serta mengamalkannya.” (Muqaddimah Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir) Lihatlah pula perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لَمْ يَعْمَلْ بِهِ لَمْ يَزِدْهُ إِلاَّ كِبْرًا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair, hlm. 75) Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, وَأَمَّا اليَوْم فَمَا بَقِيَ مِنَ العُلُوْمِ القَلِيْلَةِ إِلاَّ القَلِيْل فِي أُنَاسٍ قَلِيْلٍ مَا أَقَلَّ مَنْ يَعْمَل مِنْهُمْ بِذَلِكَ القَلِيْل فَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الوَكِيْل “Adapun hari ini, hanya sedikit ilmu yang tersisa yang ditemui pada orang-orang yang jumlahnya sedikit. Yang mengamalkannya pun sedikit. Hasbunallah wa ni’mal wakil, hanya Allah yang memberikan kecukupan dan pertolongan” (Tadzkirah Al-Hafizh, 3:1031) Ilmu yang bermanfaat tentu saja adalah ilmu yang diamalkan. Di antara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau meminta supaya dijauhkan dari ilmu yang tidak bermanfaat, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “ALLAHUMMA INNI A’UDZU MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKHSYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim, no. 2722)   Berdakwah dengan Ilmu   Jika seseorang sudah kuat dalam ilmu dan kuat dalam beramal, hendaklah ia memberikan kebaikan kepada yang lain sebagaimana dilakukan pula oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun ayat yang memotivasi untuk berdakwah adalah firman Allah, قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚعَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖوَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ “Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf: 108) Berdakwah di atas bashirahdalam ayat ini maksudnya adalah berdakwah dengan ilmu dengan mengetahui: (1) syariat, (2) keadaan orang yang didakwahi, (3) cara untuk mencapai tujuan. Mengenai besarnya pahalanya disebutkan dalam hadits, فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 2942 dan Muslim, no. 2406, dari Sahl bin Sa’ad)   Sabar dalam Dakwah   Karena pasti dalam dakwah selalu ada tantangan dan gangguan. Cukup ayat berikut sebagai renungan, وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَىٰ مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّىٰ أَتَاهُمْ نَصْرُنَا ۚ “Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 34) Sabar itu berarti menahan diri pada sesuatu dari sesuatu. Sedangkan sabar itu ada tiga macam: Sabar dalam ketaatan kepada Allah sampai dilaksanakan. Sabar dalam maksiat sampai dijauhi. Sabar dalam menghadapi takdir Allah yang terasa sakit.   Dalilnya adalah Surat Al-‘Ashr   Surat Al-‘Ashr menjelaskan mereka-mereka yang merugi kecuali empat orang: Beriman Beramal shalih Berdakwah Bersabar Manusia termasuk merugi walaupun memiliki banyak harta dan keturunan kecuali yang memiliki empat sifat di atas. Tentu saja iman yang benar dan amal yang benar hanya didapati dengan berilmu terlebih dahulu. Berarti surat Al-‘Ashr tetap menjadi dalil harusnya berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Kesimpulannya dari surat Al-‘Ashr adalah:   Orang kafir itu benar-benar merugi. Dalam ayat disebutkan, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65) Orang yang meninggalkan amal juga benar-benar merugi. Dalam ayat disebutkan, وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ “Dan barangsiapa yang ringan timbangannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam.” (QS. Al-Mukminun: 103) Enggan saling menasihati dalam kebaikan dan enggan mengingatkan kemungkaran juga termasuk dalam kerugian. Termasuk juga meninggalkan sabar terjatuh pula dalam kerugian. Dalam ayat disebutkan, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَىٰ حَرْفٍ ۖفَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ ۖوَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَىٰ وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ۚذَٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS. Al-Hajj: 11)   Semoga Allah anugerahkan kita ilmu, amal, dakwah, dan sabar, juga terus diberikan keistiqamahan.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al-Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. — Diselesaikan di Anjungan Maluku Taman Mini Indonesia Indah, 8 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamal dakwah ilmu ngaji online sabar tsalatsatul ushul

Tsalatsatul Ushul: Ilmu, Amal, Dakwah, dan Sabar

   Penting untuk berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Ini yang dibahas lagi dalam kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Penjelasan lengkapnya dalam tulisan berikut ini.   Pertemuan #05 Akidah ILMU, AMAL, DAKWAH, DAN SABAR   Empat hal yang harus dimiliki oleh setiap muslim yaitu berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Berikut perkataan dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam risalah beliau Tsalatsatul Ushul. بِسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحِيم اِعْلَمْ -رَحِمَكَ اللهُ- أَنَّهُ يَجِبُ عَلَيْنَا تَعَلُّمُ أَرْبَعِ مَسَائِلَ؛ الأُوْلَى: العِلْمُ؛ وَهُوَ مَعْرِفَةُ اللهِ، وَمَعْرِفَةُ نَبِيِّهِ، وَمَعْرِفَةُ دِيْنِ الإِسْلاَمِ بِالأَدِلَّةِ. الثَّانِيَةُ: العَمَلُ بِهِ. الثَّالِثَةُ: الدَّعْوَةُ إِلَيْهِْ. الرَّابِعَةُ: الصَّبْرُ عَلَى الأَذَى فِيْهِ. وَالدَّلِيْلُ قَوْلُهُ تَعَالَى: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ وَالْعَصْرِ(1) إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ(3) Ketahuilah—semoga Allah memberikan rahmat untukmu—bahwasanya wajib bagi setiap muslim mempelajari empat hal: Berilmu, yaitu mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal Islam dengan dalil. Beramal dengan ilmu tadi. Berdakwah dengan ilmu. Bersabar terhadap gangguan di dalamnya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3)   Muqaddimah dengan Basmalah dan Doa   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah memulai risalah beliau Tsalatsatul Ushul dengan bacaan basmalah. Kenapa demikian? Di sini ada tiga sebab: Mengikuti Kitabullah dan kebiasaan para Nabi ‘alaihimus salam. Mengikuti ulama sebelumnya dan kebiasaan para salaf dalam menulis buku atau kitab, mereka biasa memulai dengan basmalah. Untuk tabarruk atau mengambil berkah dengan menyebut nama Allah. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah juga memulai bahasan-bahasannya dalam kitab ini dengan doa seperti “semoga Allah memberikan rahmat untukmu”. Hal ini menunjukkan: Kasih sayang para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah kepada murid-muridnya. Agama Islam itu dibangun di atas rahmat.   Arti Basmalah   بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَن الرَّحِيم   Arti “بِسْمِ اللهِ”: dengan nama Allah (aku menulis kitab ini). Arti lafaz jalalah “اللهِ”: di antara nama Allah yang khusus bagi Allah, yang punya arti “al-ma’luh” yaitu Dzat yang disembah dengan penuh kecintaan dan keagungan. Arti “الرَّحْمَن”: termasuk nama Allah yang khusus bagi-Nya, yang punya arti Yang Maha memberikan rahmat yang luas. Arti “الرَّحِيم”: termasuk di antara nama Allah, yang punya arti Yang menyampaikan rahmat kepada siapa saja yang dikehendaki.   Wajib Ta’allum, Mencari Ilmu   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata bahwa wajib mempelajari empat perkara. Beliau istilahkan dengan ta’allum. Apa maksud ta’allum? Ta’allum adalah mencari ilmu. Ilmu itu sendiri adalah mengenal petunjuk dengan dalil. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu syar’i. Yang dimaksud dengan wajib dipelajari berarti adalah ilmu yang fardhu ‘ain seperti mengenal rukun iman, rukun Islam, mengenal yang haram untuk dijauhi, dan ilmu yang dibutuhkan untuk muamalah. Intinya, yang dimaksud dengan yang wajib adalah sesuai kaidah, لاَ يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ عَلَيْهِ العِلْمُ بِهِ “Sesuatu yang tidak sempurna yang wajib kecuali dengan mempelajarinya, maka wajib untuk belajar tentangnya.” Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Wajib bagi kita menuntut ilmu supaya bisa menjalankan agama dengan baik.” Beliau lantas ditanya, “Semisal ilmu apa yang wajib dipelajari?” Jawab beliau, “Ilmu yang wajib dipelajari adalah ilmu yang tidak boleh kita bodoh di dalamnya, yaitu ilmu tentang shalat, puasa, dan semacamnya.” (Al-Furu’ karya Ibnu Muflih, 1:525). Maksud Imam Ahmad adalah ilmu yang wajib dipelajari yaitu ilmu yang jika kita tidak mempelajarinya akan meninggalkan kewajiban atau terjatuh dalam yang haram. Dalil yang menunjukkan wajib menuntut ilmu adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu disebutkan, طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ، وَإِنَّ طَالِبَ العِلْمِ يَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ شَيْءٍ ، حَتَّى الحِيْتَانِ فِي البَحْرِ “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim. Sesungguhnya penuntut ilmu akan dimintakan ampunan oleh segala sesuatu sampai pada ikan di lautan.” (HR. Ibnu Majah, Abu Ya’la dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Al-Ausath. Syaikh Al-Albani menyebutkan dalam Shahih Al-Jami’, no. 3914 bahwa hadits ini sahih).   Ilmu itu Mengenal Allah, Mengenal Nabinya, dan Mengenal Islam dengan Dalil   Tiga hal ini adalah ushulul islam (pokok agama Islam). Karena tiga hal ini akan ditanyakan di alam kubur, maka wajib dipelajari. Ketiga hal inilah yang akan dirinci dalam bahasan Tsalatsatul Ushul.   Mengamalkan Ilmu   Ilmu dicari dengan tujuan untuk diamalkan. Manfaat mengamalkan ilmu disebutkan dalam ayat, وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآَتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya. ” (QS. Muhammad: 17) Para ulama berkata, مَنْ عَمِلَ بِما عَلِمَ أَوْرَثَهُ الله عِلْمُ ما لَمْ يَعْلَمْ “Siapa yang mengamalkan apa yang ia ilmui, maka Allah akan wariskan ilmu kepadanya yang ia tidak ketahui.” Jika ilmu tidak diamalkan maka ilmu akan menjadi hujjah baginya. Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari, no. 3267 dan Muslim, no. 2989) Selama kita tidak mengamalkan ilmu berarti kita disebut bodoh. Sebagaimana kata Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah, “Seseorang yang berilmu tetap disebut bodoh sampai ia mengamalkan ilmu. Jika ia mengamalkan ilmu, barulah disebut sebagai ‘alim.” Kenapa demikian? Karena orang yang tidak mengamalkan ilmu tidaklah berbeda seperti dengan orang bodoh sampai ia mau mengamalkan ilmunya. Kalau kita lihat praktik para salaf, mereka selalu berusaha mengamalkan ilmunya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ الرَّجُلُ مِنَّا إِذَا تَعَلَّمَ عَشْرَ آيَاتٍ لَمْ يُجَاوِزْهُنَّ حَتىَّ يَعْرِفَ مَعَانِيْهِنَّ، وَالعَمَلُ بِهِنَّ “Dahulu orang-orang di antara kami (yaitu para sahabat Nabi) mempelajari sepuluh ayat Qur’an, lalu mereka tidak melampauinya hingga mengetahui makna-maknanya, serta mengamalkannya.” (Muqaddimah Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir) Lihatlah pula perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لَمْ يَعْمَلْ بِهِ لَمْ يَزِدْهُ إِلاَّ كِبْرًا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair, hlm. 75) Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, وَأَمَّا اليَوْم فَمَا بَقِيَ مِنَ العُلُوْمِ القَلِيْلَةِ إِلاَّ القَلِيْل فِي أُنَاسٍ قَلِيْلٍ مَا أَقَلَّ مَنْ يَعْمَل مِنْهُمْ بِذَلِكَ القَلِيْل فَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الوَكِيْل “Adapun hari ini, hanya sedikit ilmu yang tersisa yang ditemui pada orang-orang yang jumlahnya sedikit. Yang mengamalkannya pun sedikit. Hasbunallah wa ni’mal wakil, hanya Allah yang memberikan kecukupan dan pertolongan” (Tadzkirah Al-Hafizh, 3:1031) Ilmu yang bermanfaat tentu saja adalah ilmu yang diamalkan. Di antara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau meminta supaya dijauhkan dari ilmu yang tidak bermanfaat, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “ALLAHUMMA INNI A’UDZU MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKHSYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim, no. 2722)   Berdakwah dengan Ilmu   Jika seseorang sudah kuat dalam ilmu dan kuat dalam beramal, hendaklah ia memberikan kebaikan kepada yang lain sebagaimana dilakukan pula oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun ayat yang memotivasi untuk berdakwah adalah firman Allah, قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚعَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖوَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ “Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf: 108) Berdakwah di atas bashirahdalam ayat ini maksudnya adalah berdakwah dengan ilmu dengan mengetahui: (1) syariat, (2) keadaan orang yang didakwahi, (3) cara untuk mencapai tujuan. Mengenai besarnya pahalanya disebutkan dalam hadits, فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 2942 dan Muslim, no. 2406, dari Sahl bin Sa’ad)   Sabar dalam Dakwah   Karena pasti dalam dakwah selalu ada tantangan dan gangguan. Cukup ayat berikut sebagai renungan, وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَىٰ مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّىٰ أَتَاهُمْ نَصْرُنَا ۚ “Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 34) Sabar itu berarti menahan diri pada sesuatu dari sesuatu. Sedangkan sabar itu ada tiga macam: Sabar dalam ketaatan kepada Allah sampai dilaksanakan. Sabar dalam maksiat sampai dijauhi. Sabar dalam menghadapi takdir Allah yang terasa sakit.   Dalilnya adalah Surat Al-‘Ashr   Surat Al-‘Ashr menjelaskan mereka-mereka yang merugi kecuali empat orang: Beriman Beramal shalih Berdakwah Bersabar Manusia termasuk merugi walaupun memiliki banyak harta dan keturunan kecuali yang memiliki empat sifat di atas. Tentu saja iman yang benar dan amal yang benar hanya didapati dengan berilmu terlebih dahulu. Berarti surat Al-‘Ashr tetap menjadi dalil harusnya berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Kesimpulannya dari surat Al-‘Ashr adalah:   Orang kafir itu benar-benar merugi. Dalam ayat disebutkan, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65) Orang yang meninggalkan amal juga benar-benar merugi. Dalam ayat disebutkan, وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ “Dan barangsiapa yang ringan timbangannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam.” (QS. Al-Mukminun: 103) Enggan saling menasihati dalam kebaikan dan enggan mengingatkan kemungkaran juga termasuk dalam kerugian. Termasuk juga meninggalkan sabar terjatuh pula dalam kerugian. Dalam ayat disebutkan, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَىٰ حَرْفٍ ۖفَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ ۖوَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَىٰ وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ۚذَٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS. Al-Hajj: 11)   Semoga Allah anugerahkan kita ilmu, amal, dakwah, dan sabar, juga terus diberikan keistiqamahan.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al-Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. — Diselesaikan di Anjungan Maluku Taman Mini Indonesia Indah, 8 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamal dakwah ilmu ngaji online sabar tsalatsatul ushul
   Penting untuk berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Ini yang dibahas lagi dalam kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Penjelasan lengkapnya dalam tulisan berikut ini.   Pertemuan #05 Akidah ILMU, AMAL, DAKWAH, DAN SABAR   Empat hal yang harus dimiliki oleh setiap muslim yaitu berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Berikut perkataan dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam risalah beliau Tsalatsatul Ushul. بِسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحِيم اِعْلَمْ -رَحِمَكَ اللهُ- أَنَّهُ يَجِبُ عَلَيْنَا تَعَلُّمُ أَرْبَعِ مَسَائِلَ؛ الأُوْلَى: العِلْمُ؛ وَهُوَ مَعْرِفَةُ اللهِ، وَمَعْرِفَةُ نَبِيِّهِ، وَمَعْرِفَةُ دِيْنِ الإِسْلاَمِ بِالأَدِلَّةِ. الثَّانِيَةُ: العَمَلُ بِهِ. الثَّالِثَةُ: الدَّعْوَةُ إِلَيْهِْ. الرَّابِعَةُ: الصَّبْرُ عَلَى الأَذَى فِيْهِ. وَالدَّلِيْلُ قَوْلُهُ تَعَالَى: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ وَالْعَصْرِ(1) إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ(3) Ketahuilah—semoga Allah memberikan rahmat untukmu—bahwasanya wajib bagi setiap muslim mempelajari empat hal: Berilmu, yaitu mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal Islam dengan dalil. Beramal dengan ilmu tadi. Berdakwah dengan ilmu. Bersabar terhadap gangguan di dalamnya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3)   Muqaddimah dengan Basmalah dan Doa   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah memulai risalah beliau Tsalatsatul Ushul dengan bacaan basmalah. Kenapa demikian? Di sini ada tiga sebab: Mengikuti Kitabullah dan kebiasaan para Nabi ‘alaihimus salam. Mengikuti ulama sebelumnya dan kebiasaan para salaf dalam menulis buku atau kitab, mereka biasa memulai dengan basmalah. Untuk tabarruk atau mengambil berkah dengan menyebut nama Allah. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah juga memulai bahasan-bahasannya dalam kitab ini dengan doa seperti “semoga Allah memberikan rahmat untukmu”. Hal ini menunjukkan: Kasih sayang para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah kepada murid-muridnya. Agama Islam itu dibangun di atas rahmat.   Arti Basmalah   بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَن الرَّحِيم   Arti “بِسْمِ اللهِ”: dengan nama Allah (aku menulis kitab ini). Arti lafaz jalalah “اللهِ”: di antara nama Allah yang khusus bagi Allah, yang punya arti “al-ma’luh” yaitu Dzat yang disembah dengan penuh kecintaan dan keagungan. Arti “الرَّحْمَن”: termasuk nama Allah yang khusus bagi-Nya, yang punya arti Yang Maha memberikan rahmat yang luas. Arti “الرَّحِيم”: termasuk di antara nama Allah, yang punya arti Yang menyampaikan rahmat kepada siapa saja yang dikehendaki.   Wajib Ta’allum, Mencari Ilmu   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata bahwa wajib mempelajari empat perkara. Beliau istilahkan dengan ta’allum. Apa maksud ta’allum? Ta’allum adalah mencari ilmu. Ilmu itu sendiri adalah mengenal petunjuk dengan dalil. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu syar’i. Yang dimaksud dengan wajib dipelajari berarti adalah ilmu yang fardhu ‘ain seperti mengenal rukun iman, rukun Islam, mengenal yang haram untuk dijauhi, dan ilmu yang dibutuhkan untuk muamalah. Intinya, yang dimaksud dengan yang wajib adalah sesuai kaidah, لاَ يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ عَلَيْهِ العِلْمُ بِهِ “Sesuatu yang tidak sempurna yang wajib kecuali dengan mempelajarinya, maka wajib untuk belajar tentangnya.” Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Wajib bagi kita menuntut ilmu supaya bisa menjalankan agama dengan baik.” Beliau lantas ditanya, “Semisal ilmu apa yang wajib dipelajari?” Jawab beliau, “Ilmu yang wajib dipelajari adalah ilmu yang tidak boleh kita bodoh di dalamnya, yaitu ilmu tentang shalat, puasa, dan semacamnya.” (Al-Furu’ karya Ibnu Muflih, 1:525). Maksud Imam Ahmad adalah ilmu yang wajib dipelajari yaitu ilmu yang jika kita tidak mempelajarinya akan meninggalkan kewajiban atau terjatuh dalam yang haram. Dalil yang menunjukkan wajib menuntut ilmu adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu disebutkan, طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ، وَإِنَّ طَالِبَ العِلْمِ يَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ شَيْءٍ ، حَتَّى الحِيْتَانِ فِي البَحْرِ “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim. Sesungguhnya penuntut ilmu akan dimintakan ampunan oleh segala sesuatu sampai pada ikan di lautan.” (HR. Ibnu Majah, Abu Ya’la dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Al-Ausath. Syaikh Al-Albani menyebutkan dalam Shahih Al-Jami’, no. 3914 bahwa hadits ini sahih).   Ilmu itu Mengenal Allah, Mengenal Nabinya, dan Mengenal Islam dengan Dalil   Tiga hal ini adalah ushulul islam (pokok agama Islam). Karena tiga hal ini akan ditanyakan di alam kubur, maka wajib dipelajari. Ketiga hal inilah yang akan dirinci dalam bahasan Tsalatsatul Ushul.   Mengamalkan Ilmu   Ilmu dicari dengan tujuan untuk diamalkan. Manfaat mengamalkan ilmu disebutkan dalam ayat, وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآَتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya. ” (QS. Muhammad: 17) Para ulama berkata, مَنْ عَمِلَ بِما عَلِمَ أَوْرَثَهُ الله عِلْمُ ما لَمْ يَعْلَمْ “Siapa yang mengamalkan apa yang ia ilmui, maka Allah akan wariskan ilmu kepadanya yang ia tidak ketahui.” Jika ilmu tidak diamalkan maka ilmu akan menjadi hujjah baginya. Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari, no. 3267 dan Muslim, no. 2989) Selama kita tidak mengamalkan ilmu berarti kita disebut bodoh. Sebagaimana kata Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah, “Seseorang yang berilmu tetap disebut bodoh sampai ia mengamalkan ilmu. Jika ia mengamalkan ilmu, barulah disebut sebagai ‘alim.” Kenapa demikian? Karena orang yang tidak mengamalkan ilmu tidaklah berbeda seperti dengan orang bodoh sampai ia mau mengamalkan ilmunya. Kalau kita lihat praktik para salaf, mereka selalu berusaha mengamalkan ilmunya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ الرَّجُلُ مِنَّا إِذَا تَعَلَّمَ عَشْرَ آيَاتٍ لَمْ يُجَاوِزْهُنَّ حَتىَّ يَعْرِفَ مَعَانِيْهِنَّ، وَالعَمَلُ بِهِنَّ “Dahulu orang-orang di antara kami (yaitu para sahabat Nabi) mempelajari sepuluh ayat Qur’an, lalu mereka tidak melampauinya hingga mengetahui makna-maknanya, serta mengamalkannya.” (Muqaddimah Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir) Lihatlah pula perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لَمْ يَعْمَلْ بِهِ لَمْ يَزِدْهُ إِلاَّ كِبْرًا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair, hlm. 75) Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, وَأَمَّا اليَوْم فَمَا بَقِيَ مِنَ العُلُوْمِ القَلِيْلَةِ إِلاَّ القَلِيْل فِي أُنَاسٍ قَلِيْلٍ مَا أَقَلَّ مَنْ يَعْمَل مِنْهُمْ بِذَلِكَ القَلِيْل فَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الوَكِيْل “Adapun hari ini, hanya sedikit ilmu yang tersisa yang ditemui pada orang-orang yang jumlahnya sedikit. Yang mengamalkannya pun sedikit. Hasbunallah wa ni’mal wakil, hanya Allah yang memberikan kecukupan dan pertolongan” (Tadzkirah Al-Hafizh, 3:1031) Ilmu yang bermanfaat tentu saja adalah ilmu yang diamalkan. Di antara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau meminta supaya dijauhkan dari ilmu yang tidak bermanfaat, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “ALLAHUMMA INNI A’UDZU MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKHSYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim, no. 2722)   Berdakwah dengan Ilmu   Jika seseorang sudah kuat dalam ilmu dan kuat dalam beramal, hendaklah ia memberikan kebaikan kepada yang lain sebagaimana dilakukan pula oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun ayat yang memotivasi untuk berdakwah adalah firman Allah, قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚعَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖوَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ “Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf: 108) Berdakwah di atas bashirahdalam ayat ini maksudnya adalah berdakwah dengan ilmu dengan mengetahui: (1) syariat, (2) keadaan orang yang didakwahi, (3) cara untuk mencapai tujuan. Mengenai besarnya pahalanya disebutkan dalam hadits, فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 2942 dan Muslim, no. 2406, dari Sahl bin Sa’ad)   Sabar dalam Dakwah   Karena pasti dalam dakwah selalu ada tantangan dan gangguan. Cukup ayat berikut sebagai renungan, وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَىٰ مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّىٰ أَتَاهُمْ نَصْرُنَا ۚ “Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 34) Sabar itu berarti menahan diri pada sesuatu dari sesuatu. Sedangkan sabar itu ada tiga macam: Sabar dalam ketaatan kepada Allah sampai dilaksanakan. Sabar dalam maksiat sampai dijauhi. Sabar dalam menghadapi takdir Allah yang terasa sakit.   Dalilnya adalah Surat Al-‘Ashr   Surat Al-‘Ashr menjelaskan mereka-mereka yang merugi kecuali empat orang: Beriman Beramal shalih Berdakwah Bersabar Manusia termasuk merugi walaupun memiliki banyak harta dan keturunan kecuali yang memiliki empat sifat di atas. Tentu saja iman yang benar dan amal yang benar hanya didapati dengan berilmu terlebih dahulu. Berarti surat Al-‘Ashr tetap menjadi dalil harusnya berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Kesimpulannya dari surat Al-‘Ashr adalah:   Orang kafir itu benar-benar merugi. Dalam ayat disebutkan, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65) Orang yang meninggalkan amal juga benar-benar merugi. Dalam ayat disebutkan, وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ “Dan barangsiapa yang ringan timbangannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam.” (QS. Al-Mukminun: 103) Enggan saling menasihati dalam kebaikan dan enggan mengingatkan kemungkaran juga termasuk dalam kerugian. Termasuk juga meninggalkan sabar terjatuh pula dalam kerugian. Dalam ayat disebutkan, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَىٰ حَرْفٍ ۖفَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ ۖوَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَىٰ وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ۚذَٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS. Al-Hajj: 11)   Semoga Allah anugerahkan kita ilmu, amal, dakwah, dan sabar, juga terus diberikan keistiqamahan.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al-Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. — Diselesaikan di Anjungan Maluku Taman Mini Indonesia Indah, 8 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamal dakwah ilmu ngaji online sabar tsalatsatul ushul


<span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span>   Penting untuk berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Ini yang dibahas lagi dalam kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Penjelasan lengkapnya dalam tulisan berikut ini.   Pertemuan #05 Akidah ILMU, AMAL, DAKWAH, DAN SABAR   Empat hal yang harus dimiliki oleh setiap muslim yaitu berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Berikut perkataan dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam risalah beliau Tsalatsatul Ushul. بِسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحِيم اِعْلَمْ -رَحِمَكَ اللهُ- أَنَّهُ يَجِبُ عَلَيْنَا تَعَلُّمُ أَرْبَعِ مَسَائِلَ؛ الأُوْلَى: العِلْمُ؛ وَهُوَ مَعْرِفَةُ اللهِ، وَمَعْرِفَةُ نَبِيِّهِ، وَمَعْرِفَةُ دِيْنِ الإِسْلاَمِ بِالأَدِلَّةِ. الثَّانِيَةُ: العَمَلُ بِهِ. الثَّالِثَةُ: الدَّعْوَةُ إِلَيْهِْ. الرَّابِعَةُ: الصَّبْرُ عَلَى الأَذَى فِيْهِ. وَالدَّلِيْلُ قَوْلُهُ تَعَالَى: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ وَالْعَصْرِ(1) إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ(3) Ketahuilah—semoga Allah memberikan rahmat untukmu—bahwasanya wajib bagi setiap muslim mempelajari empat hal: Berilmu, yaitu mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal Islam dengan dalil. Beramal dengan ilmu tadi. Berdakwah dengan ilmu. Bersabar terhadap gangguan di dalamnya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3)   Muqaddimah dengan Basmalah dan Doa   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah memulai risalah beliau Tsalatsatul Ushul dengan bacaan basmalah. Kenapa demikian? Di sini ada tiga sebab: Mengikuti Kitabullah dan kebiasaan para Nabi ‘alaihimus salam. Mengikuti ulama sebelumnya dan kebiasaan para salaf dalam menulis buku atau kitab, mereka biasa memulai dengan basmalah. Untuk tabarruk atau mengambil berkah dengan menyebut nama Allah. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah juga memulai bahasan-bahasannya dalam kitab ini dengan doa seperti “semoga Allah memberikan rahmat untukmu”. Hal ini menunjukkan: Kasih sayang para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah kepada murid-muridnya. Agama Islam itu dibangun di atas rahmat.   Arti Basmalah   بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَن الرَّحِيم   Arti “بِسْمِ اللهِ”: dengan nama Allah (aku menulis kitab ini). Arti lafaz jalalah “اللهِ”: di antara nama Allah yang khusus bagi Allah, yang punya arti “al-ma’luh” yaitu Dzat yang disembah dengan penuh kecintaan dan keagungan. Arti “الرَّحْمَن”: termasuk nama Allah yang khusus bagi-Nya, yang punya arti Yang Maha memberikan rahmat yang luas. Arti “الرَّحِيم”: termasuk di antara nama Allah, yang punya arti Yang menyampaikan rahmat kepada siapa saja yang dikehendaki.   Wajib Ta’allum, Mencari Ilmu   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata bahwa wajib mempelajari empat perkara. Beliau istilahkan dengan ta’allum. Apa maksud ta’allum? Ta’allum adalah mencari ilmu. Ilmu itu sendiri adalah mengenal petunjuk dengan dalil. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu syar’i. Yang dimaksud dengan wajib dipelajari berarti adalah ilmu yang fardhu ‘ain seperti mengenal rukun iman, rukun Islam, mengenal yang haram untuk dijauhi, dan ilmu yang dibutuhkan untuk muamalah. Intinya, yang dimaksud dengan yang wajib adalah sesuai kaidah, لاَ يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ عَلَيْهِ العِلْمُ بِهِ “Sesuatu yang tidak sempurna yang wajib kecuali dengan mempelajarinya, maka wajib untuk belajar tentangnya.” Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Wajib bagi kita menuntut ilmu supaya bisa menjalankan agama dengan baik.” Beliau lantas ditanya, “Semisal ilmu apa yang wajib dipelajari?” Jawab beliau, “Ilmu yang wajib dipelajari adalah ilmu yang tidak boleh kita bodoh di dalamnya, yaitu ilmu tentang shalat, puasa, dan semacamnya.” (Al-Furu’ karya Ibnu Muflih, 1:525). Maksud Imam Ahmad adalah ilmu yang wajib dipelajari yaitu ilmu yang jika kita tidak mempelajarinya akan meninggalkan kewajiban atau terjatuh dalam yang haram. Dalil yang menunjukkan wajib menuntut ilmu adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu disebutkan, طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ، وَإِنَّ طَالِبَ العِلْمِ يَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ شَيْءٍ ، حَتَّى الحِيْتَانِ فِي البَحْرِ “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim. Sesungguhnya penuntut ilmu akan dimintakan ampunan oleh segala sesuatu sampai pada ikan di lautan.” (HR. Ibnu Majah, Abu Ya’la dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Al-Ausath. Syaikh Al-Albani menyebutkan dalam Shahih Al-Jami’, no. 3914 bahwa hadits ini sahih).   Ilmu itu Mengenal Allah, Mengenal Nabinya, dan Mengenal Islam dengan Dalil   Tiga hal ini adalah ushulul islam (pokok agama Islam). Karena tiga hal ini akan ditanyakan di alam kubur, maka wajib dipelajari. Ketiga hal inilah yang akan dirinci dalam bahasan Tsalatsatul Ushul.   Mengamalkan Ilmu   Ilmu dicari dengan tujuan untuk diamalkan. Manfaat mengamalkan ilmu disebutkan dalam ayat, وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآَتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya. ” (QS. Muhammad: 17) Para ulama berkata, مَنْ عَمِلَ بِما عَلِمَ أَوْرَثَهُ الله عِلْمُ ما لَمْ يَعْلَمْ “Siapa yang mengamalkan apa yang ia ilmui, maka Allah akan wariskan ilmu kepadanya yang ia tidak ketahui.” Jika ilmu tidak diamalkan maka ilmu akan menjadi hujjah baginya. Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ “Ada seseorang yang didatangkan pada hari kiamat lantas ia dilemparkan dalam neraka. Usus-ususnya pun terburai di dalam neraka. Lalu dia berputar-putar seperti keledai memutari penggilingannya. Lantas penghuni neraka berkumpul di sekitarnya lalu mereka bertanya, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu dahulu yang memerintahkan kami kepada yang kebaikan dan yang melarang kami dari kemungkaran?” Dia menjawab, “Memang betul, aku dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya. Dan aku dulu melarang kalian dari kemungkaran tapi aku sendiri yang mengerjakannya.” (HR. Bukhari, no. 3267 dan Muslim, no. 2989) Selama kita tidak mengamalkan ilmu berarti kita disebut bodoh. Sebagaimana kata Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah, “Seseorang yang berilmu tetap disebut bodoh sampai ia mengamalkan ilmu. Jika ia mengamalkan ilmu, barulah disebut sebagai ‘alim.” Kenapa demikian? Karena orang yang tidak mengamalkan ilmu tidaklah berbeda seperti dengan orang bodoh sampai ia mau mengamalkan ilmunya. Kalau kita lihat praktik para salaf, mereka selalu berusaha mengamalkan ilmunya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ الرَّجُلُ مِنَّا إِذَا تَعَلَّمَ عَشْرَ آيَاتٍ لَمْ يُجَاوِزْهُنَّ حَتىَّ يَعْرِفَ مَعَانِيْهِنَّ، وَالعَمَلُ بِهِنَّ “Dahulu orang-orang di antara kami (yaitu para sahabat Nabi) mempelajari sepuluh ayat Qur’an, lalu mereka tidak melampauinya hingga mengetahui makna-maknanya, serta mengamalkannya.” (Muqaddimah Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir) Lihatlah pula perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لَمْ يَعْمَلْ بِهِ لَمْ يَزِدْهُ إِلاَّ كِبْرًا “Siapa yang belajar ilmu (agama) lantas ia tidak mengamalkannya, maka hanya kesombongan pada dirinya yang terus bertambah.” (Disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair, hlm. 75) Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, وَأَمَّا اليَوْم فَمَا بَقِيَ مِنَ العُلُوْمِ القَلِيْلَةِ إِلاَّ القَلِيْل فِي أُنَاسٍ قَلِيْلٍ مَا أَقَلَّ مَنْ يَعْمَل مِنْهُمْ بِذَلِكَ القَلِيْل فَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الوَكِيْل “Adapun hari ini, hanya sedikit ilmu yang tersisa yang ditemui pada orang-orang yang jumlahnya sedikit. Yang mengamalkannya pun sedikit. Hasbunallah wa ni’mal wakil, hanya Allah yang memberikan kecukupan dan pertolongan” (Tadzkirah Al-Hafizh, 3:1031) Ilmu yang bermanfaat tentu saja adalah ilmu yang diamalkan. Di antara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau meminta supaya dijauhkan dari ilmu yang tidak bermanfaat, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “ALLAHUMMA INNI A’UDZU MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKHSYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim, no. 2722)   Berdakwah dengan Ilmu   Jika seseorang sudah kuat dalam ilmu dan kuat dalam beramal, hendaklah ia memberikan kebaikan kepada yang lain sebagaimana dilakukan pula oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun ayat yang memotivasi untuk berdakwah adalah firman Allah, قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚعَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖوَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ “Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf: 108) Berdakwah di atas bashirahdalam ayat ini maksudnya adalah berdakwah dengan ilmu dengan mengetahui: (1) syariat, (2) keadaan orang yang didakwahi, (3) cara untuk mencapai tujuan. Mengenai besarnya pahalanya disebutkan dalam hadits, فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 2942 dan Muslim, no. 2406, dari Sahl bin Sa’ad)   Sabar dalam Dakwah   Karena pasti dalam dakwah selalu ada tantangan dan gangguan. Cukup ayat berikut sebagai renungan, وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَىٰ مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّىٰ أَتَاهُمْ نَصْرُنَا ۚ “Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 34) Sabar itu berarti menahan diri pada sesuatu dari sesuatu. Sedangkan sabar itu ada tiga macam: Sabar dalam ketaatan kepada Allah sampai dilaksanakan. Sabar dalam maksiat sampai dijauhi. Sabar dalam menghadapi takdir Allah yang terasa sakit.   Dalilnya adalah Surat Al-‘Ashr   Surat Al-‘Ashr menjelaskan mereka-mereka yang merugi kecuali empat orang: Beriman Beramal shalih Berdakwah Bersabar Manusia termasuk merugi walaupun memiliki banyak harta dan keturunan kecuali yang memiliki empat sifat di atas. Tentu saja iman yang benar dan amal yang benar hanya didapati dengan berilmu terlebih dahulu. Berarti surat Al-‘Ashr tetap menjadi dalil harusnya berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar. Kesimpulannya dari surat Al-‘Ashr adalah:   Orang kafir itu benar-benar merugi. Dalam ayat disebutkan, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65) Orang yang meninggalkan amal juga benar-benar merugi. Dalam ayat disebutkan, وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ “Dan barangsiapa yang ringan timbangannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam.” (QS. Al-Mukminun: 103) Enggan saling menasihati dalam kebaikan dan enggan mengingatkan kemungkaran juga termasuk dalam kerugian. Termasuk juga meninggalkan sabar terjatuh pula dalam kerugian. Dalam ayat disebutkan, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَىٰ حَرْفٍ ۖفَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ ۖوَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَىٰ وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ۚذَٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS. Al-Hajj: 11)   Semoga Allah anugerahkan kita ilmu, amal, dakwah, dan sabar, juga terus diberikan keistiqamahan.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul.Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al-Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. — Diselesaikan di Anjungan Maluku Taman Mini Indonesia Indah, 8 Dzulqa’dah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamal dakwah ilmu ngaji online sabar tsalatsatul ushul

Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa Syirik

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dosa syirik adalah dosa yang paling besar dan larangan yang paling besar dalam agama. sebagaimana hadits yang mengurutkan dosa yang paling besar yaitu dosa kesyirikan sebagai urutan yang paling pertama.Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu berkata,كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَوْ قَوْلُ الزُّورِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَSuatu ketika kami berada di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa-dosa besar yang paling besar?”-beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali-. “Berbuat syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan bersaksi palsu atau berkata dusta.” Saat itu beliau bersandar kemudian beliau duduk. Beliau masih saja mengulang-ulang sabdanya sampai-sampai kami berkata kalau seandainya beliau diam. (HR. Muslim, no 126)Syaikh Muhammad At-Tamimi berkata,وأعظم ما أمر الله به: التوحيد، وهو إفراد الله بالعبادة وأعظم ما نهى عنه: الشرك وهو دعوة غيره معه. والدليل قوله تعالى: {وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً}“Perintah Allah yang besar adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah, dan larangan Allah yang terbesar adalah syirik, yaitu beribadah kepada selain Allah dan menyamakannya dengan beribadah kepada-Nya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala: ‘Dan beribadah hanya kepada Allah, dan janganlah menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun (An-Nisa: 36).” [Tsalatsatul Ushul, hal. 8] Dalam AL-Quran disebutkan juga bahwa kesyirikan merupakan kedzaliman yang paling besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya syirik itu adalah kezhaliman yang sangat besar.” (QS. Luqman: 13)Sebagian ulama menjelaskan bahwa ada dosa yang lebih besar dari dosa kesyirikan yaitu berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala ,قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkanMengapa dosanya di atas dosa kesyirikan? Karena dosa syirik sumbernya adalah berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu.Ibnul Qayyim rahimahullah  berkata menjelaskan ayat ini,فرتب المحرمات أربع مراتب، وبدأ بأسهلها وهو الفواحش، ثم ثنى بما هو أشد تحريما منه وهو الإثم والظلم، ثم ثلث بما هو أعظم تحريما منهما وهو الشرك به سبحانه، ثم ربع بما هو أشد تحريما من ذلك كله وهو القول عليه بلا علم، وهذا يعم القول عليه سبحانه بلا علم في أسمائه وصفاته وأفعاله وفي دينه وشرعه“Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”[I’lamul muwaqqi’in hal. 31, Dar Kutubil ‘Ilmiyah] Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa bahaya dosa berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu bisa mengubah agama Allah dan bahkan menempatkan dirinya sejajar dengan Pembuat syariat –wal’iyadzu billah-. Beliau berkata menafsirkan ayat,في أسمائه وصفاته وأفعاله وشرعه، فكل هذه قد حرمها اللّه، ونهى العباد عن تعاطيها، لما فيها من المفاسد الخاصة والعامة، ولما فيها من الظلم والتجري على اللّه، والاستطالة على عباد اللّه، وتغيير دين اللّه وشرعه“(Berkata-kata atas nama Allah) pada asma’ dan sifat-Nya, pada perbuatan dan syariat-Nya. Semua hal ini telah Allah haramkan dan Allah larang hamba-Nya untuk melakukannya, karena menimbulkan mafsadat umum dan khusus, merupaan kedzaliman dan kelancangan kepada Allah, melampui batas dan mengubah agama dan syariat Allah.” (Tafsir As-Sa’diy)Mengubah agama Allah dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal kemudian mengatakan ini adalah agama dan syariat Allah. Perbuatan ini memposisikan dan menjadikan orang tersebut sebagai Rabb. Sebagaimana firman Allah.اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah” (At Taubah : 31)Maksud ayat ini adalah mereka mentaati rahib dan pendeta secara taqlid buta padahal mereka telah mengubah agama dan berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Perhatikan hadits yang menafsirkan ayat tersebut.عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ وَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ فِي سُورَةِ بَرَاءَةَ ((اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ)) قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ وَلَكِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا أَحَلُّوا لَهُمْ شَيْئًا اسْتَحَلُّوهُ وَإِذَا حَرَّمُوا عَلَيْهِمْ شَيْئًا حَرَّمُوهُDari ‘Adi bin Hatim, dia berkata, “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan pada leherku ada (kalung) salib yang terbuat dari emas. Maka beliau bersabda, ‘Hai ‘Adi, buanglah berhala itu darimu!” Dan aku mendengar beliau membaca (ayat al-Qur’an) dalam surat Bara’ah (at-Taubah, yang artinya), “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani) menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allah”, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya mereka itu (para pengikut) tidaklah beribadah kepada mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka). Akan tetapi jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) menghalalkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap halal. Jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) mengharamkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap haram”. (HR. Tirmidzi, no: 3095; dihasankan oleh Syaikh al-Albani)Semoga kita dijauhkan dari berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu dan dijauhkan dari berbagai jenis kesyirikan dan maksiat. @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Madzi, Orang Tua Berhutang Kepada Anak, Behel Menurut Islam, Doa Sholat Dhuhur, Keutamaan Shalat Fardhu

Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa Syirik

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dosa syirik adalah dosa yang paling besar dan larangan yang paling besar dalam agama. sebagaimana hadits yang mengurutkan dosa yang paling besar yaitu dosa kesyirikan sebagai urutan yang paling pertama.Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu berkata,كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَوْ قَوْلُ الزُّورِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَSuatu ketika kami berada di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa-dosa besar yang paling besar?”-beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali-. “Berbuat syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan bersaksi palsu atau berkata dusta.” Saat itu beliau bersandar kemudian beliau duduk. Beliau masih saja mengulang-ulang sabdanya sampai-sampai kami berkata kalau seandainya beliau diam. (HR. Muslim, no 126)Syaikh Muhammad At-Tamimi berkata,وأعظم ما أمر الله به: التوحيد، وهو إفراد الله بالعبادة وأعظم ما نهى عنه: الشرك وهو دعوة غيره معه. والدليل قوله تعالى: {وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً}“Perintah Allah yang besar adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah, dan larangan Allah yang terbesar adalah syirik, yaitu beribadah kepada selain Allah dan menyamakannya dengan beribadah kepada-Nya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala: ‘Dan beribadah hanya kepada Allah, dan janganlah menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun (An-Nisa: 36).” [Tsalatsatul Ushul, hal. 8] Dalam AL-Quran disebutkan juga bahwa kesyirikan merupakan kedzaliman yang paling besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya syirik itu adalah kezhaliman yang sangat besar.” (QS. Luqman: 13)Sebagian ulama menjelaskan bahwa ada dosa yang lebih besar dari dosa kesyirikan yaitu berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala ,قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkanMengapa dosanya di atas dosa kesyirikan? Karena dosa syirik sumbernya adalah berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu.Ibnul Qayyim rahimahullah  berkata menjelaskan ayat ini,فرتب المحرمات أربع مراتب، وبدأ بأسهلها وهو الفواحش، ثم ثنى بما هو أشد تحريما منه وهو الإثم والظلم، ثم ثلث بما هو أعظم تحريما منهما وهو الشرك به سبحانه، ثم ربع بما هو أشد تحريما من ذلك كله وهو القول عليه بلا علم، وهذا يعم القول عليه سبحانه بلا علم في أسمائه وصفاته وأفعاله وفي دينه وشرعه“Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”[I’lamul muwaqqi’in hal. 31, Dar Kutubil ‘Ilmiyah] Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa bahaya dosa berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu bisa mengubah agama Allah dan bahkan menempatkan dirinya sejajar dengan Pembuat syariat –wal’iyadzu billah-. Beliau berkata menafsirkan ayat,في أسمائه وصفاته وأفعاله وشرعه، فكل هذه قد حرمها اللّه، ونهى العباد عن تعاطيها، لما فيها من المفاسد الخاصة والعامة، ولما فيها من الظلم والتجري على اللّه، والاستطالة على عباد اللّه، وتغيير دين اللّه وشرعه“(Berkata-kata atas nama Allah) pada asma’ dan sifat-Nya, pada perbuatan dan syariat-Nya. Semua hal ini telah Allah haramkan dan Allah larang hamba-Nya untuk melakukannya, karena menimbulkan mafsadat umum dan khusus, merupaan kedzaliman dan kelancangan kepada Allah, melampui batas dan mengubah agama dan syariat Allah.” (Tafsir As-Sa’diy)Mengubah agama Allah dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal kemudian mengatakan ini adalah agama dan syariat Allah. Perbuatan ini memposisikan dan menjadikan orang tersebut sebagai Rabb. Sebagaimana firman Allah.اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah” (At Taubah : 31)Maksud ayat ini adalah mereka mentaati rahib dan pendeta secara taqlid buta padahal mereka telah mengubah agama dan berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Perhatikan hadits yang menafsirkan ayat tersebut.عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ وَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ فِي سُورَةِ بَرَاءَةَ ((اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ)) قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ وَلَكِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا أَحَلُّوا لَهُمْ شَيْئًا اسْتَحَلُّوهُ وَإِذَا حَرَّمُوا عَلَيْهِمْ شَيْئًا حَرَّمُوهُDari ‘Adi bin Hatim, dia berkata, “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan pada leherku ada (kalung) salib yang terbuat dari emas. Maka beliau bersabda, ‘Hai ‘Adi, buanglah berhala itu darimu!” Dan aku mendengar beliau membaca (ayat al-Qur’an) dalam surat Bara’ah (at-Taubah, yang artinya), “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani) menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allah”, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya mereka itu (para pengikut) tidaklah beribadah kepada mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka). Akan tetapi jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) menghalalkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap halal. Jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) mengharamkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap haram”. (HR. Tirmidzi, no: 3095; dihasankan oleh Syaikh al-Albani)Semoga kita dijauhkan dari berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu dan dijauhkan dari berbagai jenis kesyirikan dan maksiat. @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Madzi, Orang Tua Berhutang Kepada Anak, Behel Menurut Islam, Doa Sholat Dhuhur, Keutamaan Shalat Fardhu
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dosa syirik adalah dosa yang paling besar dan larangan yang paling besar dalam agama. sebagaimana hadits yang mengurutkan dosa yang paling besar yaitu dosa kesyirikan sebagai urutan yang paling pertama.Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu berkata,كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَوْ قَوْلُ الزُّورِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَSuatu ketika kami berada di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa-dosa besar yang paling besar?”-beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali-. “Berbuat syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan bersaksi palsu atau berkata dusta.” Saat itu beliau bersandar kemudian beliau duduk. Beliau masih saja mengulang-ulang sabdanya sampai-sampai kami berkata kalau seandainya beliau diam. (HR. Muslim, no 126)Syaikh Muhammad At-Tamimi berkata,وأعظم ما أمر الله به: التوحيد، وهو إفراد الله بالعبادة وأعظم ما نهى عنه: الشرك وهو دعوة غيره معه. والدليل قوله تعالى: {وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً}“Perintah Allah yang besar adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah, dan larangan Allah yang terbesar adalah syirik, yaitu beribadah kepada selain Allah dan menyamakannya dengan beribadah kepada-Nya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala: ‘Dan beribadah hanya kepada Allah, dan janganlah menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun (An-Nisa: 36).” [Tsalatsatul Ushul, hal. 8] Dalam AL-Quran disebutkan juga bahwa kesyirikan merupakan kedzaliman yang paling besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya syirik itu adalah kezhaliman yang sangat besar.” (QS. Luqman: 13)Sebagian ulama menjelaskan bahwa ada dosa yang lebih besar dari dosa kesyirikan yaitu berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala ,قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkanMengapa dosanya di atas dosa kesyirikan? Karena dosa syirik sumbernya adalah berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu.Ibnul Qayyim rahimahullah  berkata menjelaskan ayat ini,فرتب المحرمات أربع مراتب، وبدأ بأسهلها وهو الفواحش، ثم ثنى بما هو أشد تحريما منه وهو الإثم والظلم، ثم ثلث بما هو أعظم تحريما منهما وهو الشرك به سبحانه، ثم ربع بما هو أشد تحريما من ذلك كله وهو القول عليه بلا علم، وهذا يعم القول عليه سبحانه بلا علم في أسمائه وصفاته وأفعاله وفي دينه وشرعه“Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”[I’lamul muwaqqi’in hal. 31, Dar Kutubil ‘Ilmiyah] Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa bahaya dosa berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu bisa mengubah agama Allah dan bahkan menempatkan dirinya sejajar dengan Pembuat syariat –wal’iyadzu billah-. Beliau berkata menafsirkan ayat,في أسمائه وصفاته وأفعاله وشرعه، فكل هذه قد حرمها اللّه، ونهى العباد عن تعاطيها، لما فيها من المفاسد الخاصة والعامة، ولما فيها من الظلم والتجري على اللّه، والاستطالة على عباد اللّه، وتغيير دين اللّه وشرعه“(Berkata-kata atas nama Allah) pada asma’ dan sifat-Nya, pada perbuatan dan syariat-Nya. Semua hal ini telah Allah haramkan dan Allah larang hamba-Nya untuk melakukannya, karena menimbulkan mafsadat umum dan khusus, merupaan kedzaliman dan kelancangan kepada Allah, melampui batas dan mengubah agama dan syariat Allah.” (Tafsir As-Sa’diy)Mengubah agama Allah dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal kemudian mengatakan ini adalah agama dan syariat Allah. Perbuatan ini memposisikan dan menjadikan orang tersebut sebagai Rabb. Sebagaimana firman Allah.اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah” (At Taubah : 31)Maksud ayat ini adalah mereka mentaati rahib dan pendeta secara taqlid buta padahal mereka telah mengubah agama dan berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Perhatikan hadits yang menafsirkan ayat tersebut.عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ وَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ فِي سُورَةِ بَرَاءَةَ ((اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ)) قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ وَلَكِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا أَحَلُّوا لَهُمْ شَيْئًا اسْتَحَلُّوهُ وَإِذَا حَرَّمُوا عَلَيْهِمْ شَيْئًا حَرَّمُوهُDari ‘Adi bin Hatim, dia berkata, “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan pada leherku ada (kalung) salib yang terbuat dari emas. Maka beliau bersabda, ‘Hai ‘Adi, buanglah berhala itu darimu!” Dan aku mendengar beliau membaca (ayat al-Qur’an) dalam surat Bara’ah (at-Taubah, yang artinya), “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani) menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allah”, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya mereka itu (para pengikut) tidaklah beribadah kepada mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka). Akan tetapi jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) menghalalkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap halal. Jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) mengharamkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap haram”. (HR. Tirmidzi, no: 3095; dihasankan oleh Syaikh al-Albani)Semoga kita dijauhkan dari berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu dan dijauhkan dari berbagai jenis kesyirikan dan maksiat. @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Madzi, Orang Tua Berhutang Kepada Anak, Behel Menurut Islam, Doa Sholat Dhuhur, Keutamaan Shalat Fardhu


Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dosa syirik adalah dosa yang paling besar dan larangan yang paling besar dalam agama. sebagaimana hadits yang mengurutkan dosa yang paling besar yaitu dosa kesyirikan sebagai urutan yang paling pertama.Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu berkata,كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَوْ قَوْلُ الزُّورِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَSuatu ketika kami berada di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa-dosa besar yang paling besar?”-beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali-. “Berbuat syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan bersaksi palsu atau berkata dusta.” Saat itu beliau bersandar kemudian beliau duduk. Beliau masih saja mengulang-ulang sabdanya sampai-sampai kami berkata kalau seandainya beliau diam. (HR. Muslim, no 126)Syaikh Muhammad At-Tamimi berkata,وأعظم ما أمر الله به: التوحيد، وهو إفراد الله بالعبادة وأعظم ما نهى عنه: الشرك وهو دعوة غيره معه. والدليل قوله تعالى: {وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً}“Perintah Allah yang besar adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah, dan larangan Allah yang terbesar adalah syirik, yaitu beribadah kepada selain Allah dan menyamakannya dengan beribadah kepada-Nya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala: ‘Dan beribadah hanya kepada Allah, dan janganlah menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun (An-Nisa: 36).” [Tsalatsatul Ushul, hal. 8] Dalam AL-Quran disebutkan juga bahwa kesyirikan merupakan kedzaliman yang paling besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya syirik itu adalah kezhaliman yang sangat besar.” (QS. Luqman: 13)Sebagian ulama menjelaskan bahwa ada dosa yang lebih besar dari dosa kesyirikan yaitu berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala ,قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkanMengapa dosanya di atas dosa kesyirikan? Karena dosa syirik sumbernya adalah berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu.Ibnul Qayyim rahimahullah  berkata menjelaskan ayat ini,فرتب المحرمات أربع مراتب، وبدأ بأسهلها وهو الفواحش، ثم ثنى بما هو أشد تحريما منه وهو الإثم والظلم، ثم ثلث بما هو أعظم تحريما منهما وهو الشرك به سبحانه، ثم ربع بما هو أشد تحريما من ذلك كله وهو القول عليه بلا علم، وهذا يعم القول عليه سبحانه بلا علم في أسمائه وصفاته وأفعاله وفي دينه وشرعه“Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”[I’lamul muwaqqi’in hal. 31, Dar Kutubil ‘Ilmiyah] Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa bahaya dosa berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu bisa mengubah agama Allah dan bahkan menempatkan dirinya sejajar dengan Pembuat syariat –wal’iyadzu billah-. Beliau berkata menafsirkan ayat,في أسمائه وصفاته وأفعاله وشرعه، فكل هذه قد حرمها اللّه، ونهى العباد عن تعاطيها، لما فيها من المفاسد الخاصة والعامة، ولما فيها من الظلم والتجري على اللّه، والاستطالة على عباد اللّه، وتغيير دين اللّه وشرعه“(Berkata-kata atas nama Allah) pada asma’ dan sifat-Nya, pada perbuatan dan syariat-Nya. Semua hal ini telah Allah haramkan dan Allah larang hamba-Nya untuk melakukannya, karena menimbulkan mafsadat umum dan khusus, merupaan kedzaliman dan kelancangan kepada Allah, melampui batas dan mengubah agama dan syariat Allah.” (Tafsir As-Sa’diy)Mengubah agama Allah dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal kemudian mengatakan ini adalah agama dan syariat Allah. Perbuatan ini memposisikan dan menjadikan orang tersebut sebagai Rabb. Sebagaimana firman Allah.اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah” (At Taubah : 31)Maksud ayat ini adalah mereka mentaati rahib dan pendeta secara taqlid buta padahal mereka telah mengubah agama dan berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Perhatikan hadits yang menafsirkan ayat tersebut.عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ وَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ فِي سُورَةِ بَرَاءَةَ ((اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ)) قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ وَلَكِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا أَحَلُّوا لَهُمْ شَيْئًا اسْتَحَلُّوهُ وَإِذَا حَرَّمُوا عَلَيْهِمْ شَيْئًا حَرَّمُوهُDari ‘Adi bin Hatim, dia berkata, “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan pada leherku ada (kalung) salib yang terbuat dari emas. Maka beliau bersabda, ‘Hai ‘Adi, buanglah berhala itu darimu!” Dan aku mendengar beliau membaca (ayat al-Qur’an) dalam surat Bara’ah (at-Taubah, yang artinya), “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani) menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allah”, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya mereka itu (para pengikut) tidaklah beribadah kepada mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka). Akan tetapi jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) menghalalkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap halal. Jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) mengharamkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap haram”. (HR. Tirmidzi, no: 3095; dihasankan oleh Syaikh al-Albani)Semoga kita dijauhkan dari berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu dan dijauhkan dari berbagai jenis kesyirikan dan maksiat. @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Madzi, Orang Tua Berhutang Kepada Anak, Behel Menurut Islam, Doa Sholat Dhuhur, Keutamaan Shalat Fardhu

Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait dengan Penggunaan Telepon (Bag. 1)

Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi sejenis menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Dan tidak bisa kita pungkiri bahwa dengan semakin intensnya pemakaian telepon di jaman ini, menyebabkan terjadinya banyak kemunkaran yang selayaknya dihindari dan diwaspadai oleh setiap muslim.Berikut ini beberapa kemunkaran yang terkait dengan penggunaan telepon.Tidak mengucapkan salam “Assalamu’alaikum” ketika memulai dan menutup pembicaraanOrang yang menghubungi (menelepon) memiliki kewajiban untuk mengucapkan salam, karena dia seperti orang yang mendatangi rumah seseorang. Hendaklah dia memulai dengan ucapan salam yang diajarkan Islam, yaitu ucapan “Assalamu’alaikum”, yang merupakan salah satu syi’ar Islam dan kunci keselamatan. Demikian pula, wajib bagi yang menerima ucapan salam (orang yang ditelepon) untuk menjawabnya.Dari Rib’i bin Hiras radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Seorang laki-laki dari Bani ‘Amir mengabarkan kepadaku, bahwa dia meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang berada di rumah. Dia mengatakan,أَلِجُ؟‘Bolehkah aku masuk?’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pembantunya,اخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الِاسْتِئْذَانَ، فَقُلْ لَهُ: قُلِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟‘Keluarlah menemuinya dan ajarkanlah dia cara meminta ijin. Katakanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah, ‘assalamu’alaikum’, bolehkah aku masuk?’Laki-laki tersebut mendengarnya dan mengucapkan,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟“Assalamu’alaikum, bolehkah aku masuk?”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengijinkan laki-laki tersebut untuk masuk.” (HR. Abu Dawud no. 5177, hadits shahih)Orang yang menelepon bagaikan orang yang minta ijin masuk rumah orang lain, sehingga dia lah yang memiliki kewajiban untuk memulai ucapan salam. Janganlah dia diam dan menunggu orang yang ditelepon memulai mengucapkan salam terlebih dahulu.Termasuk dalam kemunkaran dalam masalah ini adalah meninggalkan ucapan salam ini dan menggantinya dengan ucapan salam lainnya, misalnya dengan ucapan “selamat pagi, selamat sore” atau “halo” atau ucapan-ucapan lainnya.Sejenis dengan hal ini adalah ketika kita tidak menutup pembicaraan dengan salam pula. Ini juga merupakan kesalahan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ، فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ، فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الْأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الْآخِرَةِ“Jika salah seorang di antara kalian menutup majelis, hendaklah mengucapkan salam. Jika dia ingin berdiri, hendaklah dia mengucapkan salam. Tidaklah yang pertama lebih berhak dari yang terahir.” (HR. Abu Dawud no. 5208, hadits shahih)Tidak memperkenalkan diri dengan baik dan jelasKalau kita menelepon seseorang yang sekiranya belum memiliki nomor telepon kita, hendaklah kita memperkenalkan diri terlebih dahulu dengan jelas siapakah nama (asli) kita. Termasuk kesalahan dalam masalah ini adalah seseorang hanya menyebutkan “saya”, “saya, temanmu”, atau “saya, tetanggamu”, padahal tidak jelas “saya” itu siapa.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَنَا أَنَا‘Saya, saya.’ (HR. Muslim no. 2155)Dalam riwayat Abu Dawud terdapat tambahan,كَأَنَّهُ كَرِهَهُ“Seakan-akan beliau membencinya.”  (HR. Abu Dawud no. 5187, hadits shahih)Termasuk kesalahan yang juga sering dilakukan adalah dengan memperkenalkan diri menyebut nama kunyah saja, yaitu mengatakan, “Saya, Abu Fulan.”Cara memperkenalkan diri semacam ini tidaklah dikenal di jaman salaf, karena mereka memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama mereka secara langsung. Adapun nama kunyah itu dipakai oleh orang lain untuk memanggil nama kita, bukan kita pakai untuk memperkenalkan diri kita sendiri.Dikecualikan dalam masalah ini adalah jika seseorang itu lebih terkenal dengan nama kunyah-nya sehingga bisa setara dengan nama asli. Di antaranya adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, seperti Abu Bakr, Abu Dzarr, dan Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anhum.Tidak menyebutkan nama asli termasuk dalam adab yang buruk dan akan merepotkan orang yang ditelepon.Berbuat khianat dengan merekam dan menyebarkan pembicaraan pribadi yang dirahasiakanYaitu dengan merekam pembicaraan pribadi melalui telepon, kemudian menyebarkannya. Tidak boleh atas setiap muslim yang (memiliki sifat) memperhatikan amanah dan membenci khianat, untuk merekam pembicaraan pribadi seseorang tanpa ijin atau tanpa sepengetahuannya, meskipun pembicaraan tersebut berkaitan dengan topik agama atau topik duniawi seperti fatwa, pembahasan (diskusi) ilmu, harta, dan sebagainya.Diriwayatkan dari sahabat jabir bin ‘Abdillah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ حَدِيثًا، فَالْتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ“Jika seseorang sedang berbicara dengan orang lain, dalam keadaan dia menoleh (ke kanan dan ke kiri, pen.), maka itu adalah amanah.” (HR. Ahmad no. 14474, hasan li ghairihi)Makna “menoleh” dalam hadits di atas adalah ketika yang tampak dari sikap orang yang berbicara tersebut adalah kekhawatiran dengan menoleh ke kanan dan ke kiri, khawatir kalau pembicaraannya diketahui orang lain. Jika kondisinya demikian, maka pembicaraan tersebut adalah amanah dari saudaramu yang harus dijaga. Jika kita membocorkan ke orang lain, maka kita telah menyelisihi perintah Allah Ta’ala untuk menjaga amanah, dan jadilah kita termasuk orang-orang yang berbuat dzalim.Hadits di atas termasuk dalam jawami’ kalim (kalimat dari Nabi yang ringkas, namun penuh makna). Karena dalam hadits ini terkandung anjuran terkait dengan adab pergaulan, berbuat baik dalam berteman, menjaga rahasia, dan peringatan terhadap perbuatan namimah (adu domba) di antara sesama yang menyebabkan kebencian dan permusuhan.Ar-Raghib Al-Asfahani berkata, “Rahasia itu ada dua macam. Pertama, pembicaraan yang disampaikan seseorang yang menunjukkan permintaan untuk dirahasiakan. Yang demikian itu bisa jadi dengan kalimat langsung, seperti perkataan, ‘Rahasiakan apa yang aku sampaikan kepadamu.’ (Ke dua) atau dari sikap seseorang, misalnya seseorang memilih berbicara berdua saja untuk menyampaikan apa yang dia sampaikan, melirihkan suara, atau menyembunyikan suara dari orang lain yang duduk bersamanya. Inilah yang dimaksudkan oleh hadits ini.”Perbuatan menyebarkan pembicaraan seperti ini akan semakin parah jika pembicaraan tersebut diedit, dipotong-potong, ditambah-tambahi, ada bagian yang digeser di awal atau di belakang, atau perbuatan-perbuatan khianat lainnya.Kesimpulan, merekam pembicaran pribadi melalui telepon atau selainnya tanpa ijin dari orang yang berbicara adalah tindakan kedzaliman dan khianat, perbuatan yang menodai sikap adil. Tidaklah melakukannya kecuali orang-orang yang rendah agama, akhlak dan adabnya.Menyadap pembicaraan seseorangKemunkaran lainnya adalah menggunakan alat sadap untuk “menguping” pembicaraan orang lain tanpa dia ketahui, maka perbuatan semacam ini adalah haram.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ، وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ، صُبَّ فِي أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ القِيَامَةِ“Barangsiapa mendengarkan pembicaraan sekelompok kaum dan mereka membenci atau lari darinya (khawatir kalau pembicaraannya didengar oleh orang lain, pen.), maka akan dituangkan timah cair di telinganya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042)Berdasarkan hadits ini, perbuatan mencuri dengar pembicaraan orang lain (“nguping”), baik secara langsung atau menggunakan alat tertentu (alat sadap), maka termasuk dosa besar karena terdapat ancama khusus di akhirat (dituangkan timah cair di telinganya).Para ulama memberikan pengecualian jika pembicaraan tersebut akan menimbulkan bahaya jika tidak disadap. Misalnya, ketika seseorang berbicara secara sembunyi-sembunyi untuk membunuh orang lain. Dalam kondisi ini, boleh untuk mencuri dengar untuk melaporkan pembicaraan tersebut kepada orang yang hendak dibunuh agar dia berhati-hati atau kepada aparat berwajib. Hal ini bisa diqiyaskan untuk kasus-kasus lainnya.Nada panggil teleponDi antara kita ada yang menggunakan nada telpon (nada panggil) dengan musik atau nyanyian. Ini diharamkan, tidak ada perselisihan yang bisa dianggap (mu’tabar) dalam masalah haramnya musik.Sebagian yang lain menggunakan nada panggil dengan Al-Qur’an, bacaan-bacaan dzikir atau adzan. Meskipun bisa jadi hal itu memiliki tujuan mulia, namun tidak bisa dibenarkan. Hal ini tidak diperbolehkan dengan beberapa alasan,Pertama, dia akan memutus bacaan Al-Qur’an tersebut pada tempat berhenti yang tidak semestinya, sehingga akan merusak makna Al-Qur’an.Ke dua, bisa jadi ada panggilan telepon ketika dia sedang berada di tempat-tempat kotor semacam WC atau toilet. Tentu ini satu hal yang jelek.Ke tiga, ketika dia segera menjawab panggilan telepon, maka konsekuensinya dia bersegera mematikan bacaan Al-Qur’an. Perbuatan ini mirip dengan orang-orang yang membenci atau tidak suka dengan Al-Qur’an.[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 29 Ramadhan 1439/ 14 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Adaabul Haatif karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid, cetakan ke dua, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA tahun 1418.🔍 Ridho Allah Ridho Orang Tua, Hadits Tentang Sahur Ramadhan, Pp Imam Bukhari, Hukum Bertetangga Dalam Islam, Azab Dukun Ilmu Hitam

Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait dengan Penggunaan Telepon (Bag. 1)

Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi sejenis menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Dan tidak bisa kita pungkiri bahwa dengan semakin intensnya pemakaian telepon di jaman ini, menyebabkan terjadinya banyak kemunkaran yang selayaknya dihindari dan diwaspadai oleh setiap muslim.Berikut ini beberapa kemunkaran yang terkait dengan penggunaan telepon.Tidak mengucapkan salam “Assalamu’alaikum” ketika memulai dan menutup pembicaraanOrang yang menghubungi (menelepon) memiliki kewajiban untuk mengucapkan salam, karena dia seperti orang yang mendatangi rumah seseorang. Hendaklah dia memulai dengan ucapan salam yang diajarkan Islam, yaitu ucapan “Assalamu’alaikum”, yang merupakan salah satu syi’ar Islam dan kunci keselamatan. Demikian pula, wajib bagi yang menerima ucapan salam (orang yang ditelepon) untuk menjawabnya.Dari Rib’i bin Hiras radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Seorang laki-laki dari Bani ‘Amir mengabarkan kepadaku, bahwa dia meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang berada di rumah. Dia mengatakan,أَلِجُ؟‘Bolehkah aku masuk?’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pembantunya,اخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الِاسْتِئْذَانَ، فَقُلْ لَهُ: قُلِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟‘Keluarlah menemuinya dan ajarkanlah dia cara meminta ijin. Katakanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah, ‘assalamu’alaikum’, bolehkah aku masuk?’Laki-laki tersebut mendengarnya dan mengucapkan,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟“Assalamu’alaikum, bolehkah aku masuk?”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengijinkan laki-laki tersebut untuk masuk.” (HR. Abu Dawud no. 5177, hadits shahih)Orang yang menelepon bagaikan orang yang minta ijin masuk rumah orang lain, sehingga dia lah yang memiliki kewajiban untuk memulai ucapan salam. Janganlah dia diam dan menunggu orang yang ditelepon memulai mengucapkan salam terlebih dahulu.Termasuk dalam kemunkaran dalam masalah ini adalah meninggalkan ucapan salam ini dan menggantinya dengan ucapan salam lainnya, misalnya dengan ucapan “selamat pagi, selamat sore” atau “halo” atau ucapan-ucapan lainnya.Sejenis dengan hal ini adalah ketika kita tidak menutup pembicaraan dengan salam pula. Ini juga merupakan kesalahan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ، فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ، فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الْأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الْآخِرَةِ“Jika salah seorang di antara kalian menutup majelis, hendaklah mengucapkan salam. Jika dia ingin berdiri, hendaklah dia mengucapkan salam. Tidaklah yang pertama lebih berhak dari yang terahir.” (HR. Abu Dawud no. 5208, hadits shahih)Tidak memperkenalkan diri dengan baik dan jelasKalau kita menelepon seseorang yang sekiranya belum memiliki nomor telepon kita, hendaklah kita memperkenalkan diri terlebih dahulu dengan jelas siapakah nama (asli) kita. Termasuk kesalahan dalam masalah ini adalah seseorang hanya menyebutkan “saya”, “saya, temanmu”, atau “saya, tetanggamu”, padahal tidak jelas “saya” itu siapa.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَنَا أَنَا‘Saya, saya.’ (HR. Muslim no. 2155)Dalam riwayat Abu Dawud terdapat tambahan,كَأَنَّهُ كَرِهَهُ“Seakan-akan beliau membencinya.”  (HR. Abu Dawud no. 5187, hadits shahih)Termasuk kesalahan yang juga sering dilakukan adalah dengan memperkenalkan diri menyebut nama kunyah saja, yaitu mengatakan, “Saya, Abu Fulan.”Cara memperkenalkan diri semacam ini tidaklah dikenal di jaman salaf, karena mereka memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama mereka secara langsung. Adapun nama kunyah itu dipakai oleh orang lain untuk memanggil nama kita, bukan kita pakai untuk memperkenalkan diri kita sendiri.Dikecualikan dalam masalah ini adalah jika seseorang itu lebih terkenal dengan nama kunyah-nya sehingga bisa setara dengan nama asli. Di antaranya adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, seperti Abu Bakr, Abu Dzarr, dan Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anhum.Tidak menyebutkan nama asli termasuk dalam adab yang buruk dan akan merepotkan orang yang ditelepon.Berbuat khianat dengan merekam dan menyebarkan pembicaraan pribadi yang dirahasiakanYaitu dengan merekam pembicaraan pribadi melalui telepon, kemudian menyebarkannya. Tidak boleh atas setiap muslim yang (memiliki sifat) memperhatikan amanah dan membenci khianat, untuk merekam pembicaraan pribadi seseorang tanpa ijin atau tanpa sepengetahuannya, meskipun pembicaraan tersebut berkaitan dengan topik agama atau topik duniawi seperti fatwa, pembahasan (diskusi) ilmu, harta, dan sebagainya.Diriwayatkan dari sahabat jabir bin ‘Abdillah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ حَدِيثًا، فَالْتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ“Jika seseorang sedang berbicara dengan orang lain, dalam keadaan dia menoleh (ke kanan dan ke kiri, pen.), maka itu adalah amanah.” (HR. Ahmad no. 14474, hasan li ghairihi)Makna “menoleh” dalam hadits di atas adalah ketika yang tampak dari sikap orang yang berbicara tersebut adalah kekhawatiran dengan menoleh ke kanan dan ke kiri, khawatir kalau pembicaraannya diketahui orang lain. Jika kondisinya demikian, maka pembicaraan tersebut adalah amanah dari saudaramu yang harus dijaga. Jika kita membocorkan ke orang lain, maka kita telah menyelisihi perintah Allah Ta’ala untuk menjaga amanah, dan jadilah kita termasuk orang-orang yang berbuat dzalim.Hadits di atas termasuk dalam jawami’ kalim (kalimat dari Nabi yang ringkas, namun penuh makna). Karena dalam hadits ini terkandung anjuran terkait dengan adab pergaulan, berbuat baik dalam berteman, menjaga rahasia, dan peringatan terhadap perbuatan namimah (adu domba) di antara sesama yang menyebabkan kebencian dan permusuhan.Ar-Raghib Al-Asfahani berkata, “Rahasia itu ada dua macam. Pertama, pembicaraan yang disampaikan seseorang yang menunjukkan permintaan untuk dirahasiakan. Yang demikian itu bisa jadi dengan kalimat langsung, seperti perkataan, ‘Rahasiakan apa yang aku sampaikan kepadamu.’ (Ke dua) atau dari sikap seseorang, misalnya seseorang memilih berbicara berdua saja untuk menyampaikan apa yang dia sampaikan, melirihkan suara, atau menyembunyikan suara dari orang lain yang duduk bersamanya. Inilah yang dimaksudkan oleh hadits ini.”Perbuatan menyebarkan pembicaraan seperti ini akan semakin parah jika pembicaraan tersebut diedit, dipotong-potong, ditambah-tambahi, ada bagian yang digeser di awal atau di belakang, atau perbuatan-perbuatan khianat lainnya.Kesimpulan, merekam pembicaran pribadi melalui telepon atau selainnya tanpa ijin dari orang yang berbicara adalah tindakan kedzaliman dan khianat, perbuatan yang menodai sikap adil. Tidaklah melakukannya kecuali orang-orang yang rendah agama, akhlak dan adabnya.Menyadap pembicaraan seseorangKemunkaran lainnya adalah menggunakan alat sadap untuk “menguping” pembicaraan orang lain tanpa dia ketahui, maka perbuatan semacam ini adalah haram.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ، وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ، صُبَّ فِي أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ القِيَامَةِ“Barangsiapa mendengarkan pembicaraan sekelompok kaum dan mereka membenci atau lari darinya (khawatir kalau pembicaraannya didengar oleh orang lain, pen.), maka akan dituangkan timah cair di telinganya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042)Berdasarkan hadits ini, perbuatan mencuri dengar pembicaraan orang lain (“nguping”), baik secara langsung atau menggunakan alat tertentu (alat sadap), maka termasuk dosa besar karena terdapat ancama khusus di akhirat (dituangkan timah cair di telinganya).Para ulama memberikan pengecualian jika pembicaraan tersebut akan menimbulkan bahaya jika tidak disadap. Misalnya, ketika seseorang berbicara secara sembunyi-sembunyi untuk membunuh orang lain. Dalam kondisi ini, boleh untuk mencuri dengar untuk melaporkan pembicaraan tersebut kepada orang yang hendak dibunuh agar dia berhati-hati atau kepada aparat berwajib. Hal ini bisa diqiyaskan untuk kasus-kasus lainnya.Nada panggil teleponDi antara kita ada yang menggunakan nada telpon (nada panggil) dengan musik atau nyanyian. Ini diharamkan, tidak ada perselisihan yang bisa dianggap (mu’tabar) dalam masalah haramnya musik.Sebagian yang lain menggunakan nada panggil dengan Al-Qur’an, bacaan-bacaan dzikir atau adzan. Meskipun bisa jadi hal itu memiliki tujuan mulia, namun tidak bisa dibenarkan. Hal ini tidak diperbolehkan dengan beberapa alasan,Pertama, dia akan memutus bacaan Al-Qur’an tersebut pada tempat berhenti yang tidak semestinya, sehingga akan merusak makna Al-Qur’an.Ke dua, bisa jadi ada panggilan telepon ketika dia sedang berada di tempat-tempat kotor semacam WC atau toilet. Tentu ini satu hal yang jelek.Ke tiga, ketika dia segera menjawab panggilan telepon, maka konsekuensinya dia bersegera mematikan bacaan Al-Qur’an. Perbuatan ini mirip dengan orang-orang yang membenci atau tidak suka dengan Al-Qur’an.[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 29 Ramadhan 1439/ 14 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Adaabul Haatif karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid, cetakan ke dua, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA tahun 1418.🔍 Ridho Allah Ridho Orang Tua, Hadits Tentang Sahur Ramadhan, Pp Imam Bukhari, Hukum Bertetangga Dalam Islam, Azab Dukun Ilmu Hitam
Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi sejenis menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Dan tidak bisa kita pungkiri bahwa dengan semakin intensnya pemakaian telepon di jaman ini, menyebabkan terjadinya banyak kemunkaran yang selayaknya dihindari dan diwaspadai oleh setiap muslim.Berikut ini beberapa kemunkaran yang terkait dengan penggunaan telepon.Tidak mengucapkan salam “Assalamu’alaikum” ketika memulai dan menutup pembicaraanOrang yang menghubungi (menelepon) memiliki kewajiban untuk mengucapkan salam, karena dia seperti orang yang mendatangi rumah seseorang. Hendaklah dia memulai dengan ucapan salam yang diajarkan Islam, yaitu ucapan “Assalamu’alaikum”, yang merupakan salah satu syi’ar Islam dan kunci keselamatan. Demikian pula, wajib bagi yang menerima ucapan salam (orang yang ditelepon) untuk menjawabnya.Dari Rib’i bin Hiras radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Seorang laki-laki dari Bani ‘Amir mengabarkan kepadaku, bahwa dia meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang berada di rumah. Dia mengatakan,أَلِجُ؟‘Bolehkah aku masuk?’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pembantunya,اخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الِاسْتِئْذَانَ، فَقُلْ لَهُ: قُلِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟‘Keluarlah menemuinya dan ajarkanlah dia cara meminta ijin. Katakanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah, ‘assalamu’alaikum’, bolehkah aku masuk?’Laki-laki tersebut mendengarnya dan mengucapkan,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟“Assalamu’alaikum, bolehkah aku masuk?”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengijinkan laki-laki tersebut untuk masuk.” (HR. Abu Dawud no. 5177, hadits shahih)Orang yang menelepon bagaikan orang yang minta ijin masuk rumah orang lain, sehingga dia lah yang memiliki kewajiban untuk memulai ucapan salam. Janganlah dia diam dan menunggu orang yang ditelepon memulai mengucapkan salam terlebih dahulu.Termasuk dalam kemunkaran dalam masalah ini adalah meninggalkan ucapan salam ini dan menggantinya dengan ucapan salam lainnya, misalnya dengan ucapan “selamat pagi, selamat sore” atau “halo” atau ucapan-ucapan lainnya.Sejenis dengan hal ini adalah ketika kita tidak menutup pembicaraan dengan salam pula. Ini juga merupakan kesalahan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ، فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ، فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الْأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الْآخِرَةِ“Jika salah seorang di antara kalian menutup majelis, hendaklah mengucapkan salam. Jika dia ingin berdiri, hendaklah dia mengucapkan salam. Tidaklah yang pertama lebih berhak dari yang terahir.” (HR. Abu Dawud no. 5208, hadits shahih)Tidak memperkenalkan diri dengan baik dan jelasKalau kita menelepon seseorang yang sekiranya belum memiliki nomor telepon kita, hendaklah kita memperkenalkan diri terlebih dahulu dengan jelas siapakah nama (asli) kita. Termasuk kesalahan dalam masalah ini adalah seseorang hanya menyebutkan “saya”, “saya, temanmu”, atau “saya, tetanggamu”, padahal tidak jelas “saya” itu siapa.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَنَا أَنَا‘Saya, saya.’ (HR. Muslim no. 2155)Dalam riwayat Abu Dawud terdapat tambahan,كَأَنَّهُ كَرِهَهُ“Seakan-akan beliau membencinya.”  (HR. Abu Dawud no. 5187, hadits shahih)Termasuk kesalahan yang juga sering dilakukan adalah dengan memperkenalkan diri menyebut nama kunyah saja, yaitu mengatakan, “Saya, Abu Fulan.”Cara memperkenalkan diri semacam ini tidaklah dikenal di jaman salaf, karena mereka memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama mereka secara langsung. Adapun nama kunyah itu dipakai oleh orang lain untuk memanggil nama kita, bukan kita pakai untuk memperkenalkan diri kita sendiri.Dikecualikan dalam masalah ini adalah jika seseorang itu lebih terkenal dengan nama kunyah-nya sehingga bisa setara dengan nama asli. Di antaranya adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, seperti Abu Bakr, Abu Dzarr, dan Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anhum.Tidak menyebutkan nama asli termasuk dalam adab yang buruk dan akan merepotkan orang yang ditelepon.Berbuat khianat dengan merekam dan menyebarkan pembicaraan pribadi yang dirahasiakanYaitu dengan merekam pembicaraan pribadi melalui telepon, kemudian menyebarkannya. Tidak boleh atas setiap muslim yang (memiliki sifat) memperhatikan amanah dan membenci khianat, untuk merekam pembicaraan pribadi seseorang tanpa ijin atau tanpa sepengetahuannya, meskipun pembicaraan tersebut berkaitan dengan topik agama atau topik duniawi seperti fatwa, pembahasan (diskusi) ilmu, harta, dan sebagainya.Diriwayatkan dari sahabat jabir bin ‘Abdillah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ حَدِيثًا، فَالْتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ“Jika seseorang sedang berbicara dengan orang lain, dalam keadaan dia menoleh (ke kanan dan ke kiri, pen.), maka itu adalah amanah.” (HR. Ahmad no. 14474, hasan li ghairihi)Makna “menoleh” dalam hadits di atas adalah ketika yang tampak dari sikap orang yang berbicara tersebut adalah kekhawatiran dengan menoleh ke kanan dan ke kiri, khawatir kalau pembicaraannya diketahui orang lain. Jika kondisinya demikian, maka pembicaraan tersebut adalah amanah dari saudaramu yang harus dijaga. Jika kita membocorkan ke orang lain, maka kita telah menyelisihi perintah Allah Ta’ala untuk menjaga amanah, dan jadilah kita termasuk orang-orang yang berbuat dzalim.Hadits di atas termasuk dalam jawami’ kalim (kalimat dari Nabi yang ringkas, namun penuh makna). Karena dalam hadits ini terkandung anjuran terkait dengan adab pergaulan, berbuat baik dalam berteman, menjaga rahasia, dan peringatan terhadap perbuatan namimah (adu domba) di antara sesama yang menyebabkan kebencian dan permusuhan.Ar-Raghib Al-Asfahani berkata, “Rahasia itu ada dua macam. Pertama, pembicaraan yang disampaikan seseorang yang menunjukkan permintaan untuk dirahasiakan. Yang demikian itu bisa jadi dengan kalimat langsung, seperti perkataan, ‘Rahasiakan apa yang aku sampaikan kepadamu.’ (Ke dua) atau dari sikap seseorang, misalnya seseorang memilih berbicara berdua saja untuk menyampaikan apa yang dia sampaikan, melirihkan suara, atau menyembunyikan suara dari orang lain yang duduk bersamanya. Inilah yang dimaksudkan oleh hadits ini.”Perbuatan menyebarkan pembicaraan seperti ini akan semakin parah jika pembicaraan tersebut diedit, dipotong-potong, ditambah-tambahi, ada bagian yang digeser di awal atau di belakang, atau perbuatan-perbuatan khianat lainnya.Kesimpulan, merekam pembicaran pribadi melalui telepon atau selainnya tanpa ijin dari orang yang berbicara adalah tindakan kedzaliman dan khianat, perbuatan yang menodai sikap adil. Tidaklah melakukannya kecuali orang-orang yang rendah agama, akhlak dan adabnya.Menyadap pembicaraan seseorangKemunkaran lainnya adalah menggunakan alat sadap untuk “menguping” pembicaraan orang lain tanpa dia ketahui, maka perbuatan semacam ini adalah haram.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ، وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ، صُبَّ فِي أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ القِيَامَةِ“Barangsiapa mendengarkan pembicaraan sekelompok kaum dan mereka membenci atau lari darinya (khawatir kalau pembicaraannya didengar oleh orang lain, pen.), maka akan dituangkan timah cair di telinganya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042)Berdasarkan hadits ini, perbuatan mencuri dengar pembicaraan orang lain (“nguping”), baik secara langsung atau menggunakan alat tertentu (alat sadap), maka termasuk dosa besar karena terdapat ancama khusus di akhirat (dituangkan timah cair di telinganya).Para ulama memberikan pengecualian jika pembicaraan tersebut akan menimbulkan bahaya jika tidak disadap. Misalnya, ketika seseorang berbicara secara sembunyi-sembunyi untuk membunuh orang lain. Dalam kondisi ini, boleh untuk mencuri dengar untuk melaporkan pembicaraan tersebut kepada orang yang hendak dibunuh agar dia berhati-hati atau kepada aparat berwajib. Hal ini bisa diqiyaskan untuk kasus-kasus lainnya.Nada panggil teleponDi antara kita ada yang menggunakan nada telpon (nada panggil) dengan musik atau nyanyian. Ini diharamkan, tidak ada perselisihan yang bisa dianggap (mu’tabar) dalam masalah haramnya musik.Sebagian yang lain menggunakan nada panggil dengan Al-Qur’an, bacaan-bacaan dzikir atau adzan. Meskipun bisa jadi hal itu memiliki tujuan mulia, namun tidak bisa dibenarkan. Hal ini tidak diperbolehkan dengan beberapa alasan,Pertama, dia akan memutus bacaan Al-Qur’an tersebut pada tempat berhenti yang tidak semestinya, sehingga akan merusak makna Al-Qur’an.Ke dua, bisa jadi ada panggilan telepon ketika dia sedang berada di tempat-tempat kotor semacam WC atau toilet. Tentu ini satu hal yang jelek.Ke tiga, ketika dia segera menjawab panggilan telepon, maka konsekuensinya dia bersegera mematikan bacaan Al-Qur’an. Perbuatan ini mirip dengan orang-orang yang membenci atau tidak suka dengan Al-Qur’an.[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 29 Ramadhan 1439/ 14 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Adaabul Haatif karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid, cetakan ke dua, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA tahun 1418.🔍 Ridho Allah Ridho Orang Tua, Hadits Tentang Sahur Ramadhan, Pp Imam Bukhari, Hukum Bertetangga Dalam Islam, Azab Dukun Ilmu Hitam


Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi sejenis menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Dan tidak bisa kita pungkiri bahwa dengan semakin intensnya pemakaian telepon di jaman ini, menyebabkan terjadinya banyak kemunkaran yang selayaknya dihindari dan diwaspadai oleh setiap muslim.Berikut ini beberapa kemunkaran yang terkait dengan penggunaan telepon.Tidak mengucapkan salam “Assalamu’alaikum” ketika memulai dan menutup pembicaraanOrang yang menghubungi (menelepon) memiliki kewajiban untuk mengucapkan salam, karena dia seperti orang yang mendatangi rumah seseorang. Hendaklah dia memulai dengan ucapan salam yang diajarkan Islam, yaitu ucapan “Assalamu’alaikum”, yang merupakan salah satu syi’ar Islam dan kunci keselamatan. Demikian pula, wajib bagi yang menerima ucapan salam (orang yang ditelepon) untuk menjawabnya.Dari Rib’i bin Hiras radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Seorang laki-laki dari Bani ‘Amir mengabarkan kepadaku, bahwa dia meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang berada di rumah. Dia mengatakan,أَلِجُ؟‘Bolehkah aku masuk?’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pembantunya,اخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الِاسْتِئْذَانَ، فَقُلْ لَهُ: قُلِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟‘Keluarlah menemuinya dan ajarkanlah dia cara meminta ijin. Katakanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah, ‘assalamu’alaikum’, bolehkah aku masuk?’Laki-laki tersebut mendengarnya dan mengucapkan,السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟“Assalamu’alaikum, bolehkah aku masuk?”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengijinkan laki-laki tersebut untuk masuk.” (HR. Abu Dawud no. 5177, hadits shahih)Orang yang menelepon bagaikan orang yang minta ijin masuk rumah orang lain, sehingga dia lah yang memiliki kewajiban untuk memulai ucapan salam. Janganlah dia diam dan menunggu orang yang ditelepon memulai mengucapkan salam terlebih dahulu.Termasuk dalam kemunkaran dalam masalah ini adalah meninggalkan ucapan salam ini dan menggantinya dengan ucapan salam lainnya, misalnya dengan ucapan “selamat pagi, selamat sore” atau “halo” atau ucapan-ucapan lainnya.Sejenis dengan hal ini adalah ketika kita tidak menutup pembicaraan dengan salam pula. Ini juga merupakan kesalahan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ، فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ، فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الْأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الْآخِرَةِ“Jika salah seorang di antara kalian menutup majelis, hendaklah mengucapkan salam. Jika dia ingin berdiri, hendaklah dia mengucapkan salam. Tidaklah yang pertama lebih berhak dari yang terahir.” (HR. Abu Dawud no. 5208, hadits shahih)Tidak memperkenalkan diri dengan baik dan jelasKalau kita menelepon seseorang yang sekiranya belum memiliki nomor telepon kita, hendaklah kita memperkenalkan diri terlebih dahulu dengan jelas siapakah nama (asli) kita. Termasuk kesalahan dalam masalah ini adalah seseorang hanya menyebutkan “saya”, “saya, temanmu”, atau “saya, tetanggamu”, padahal tidak jelas “saya” itu siapa.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَنَا أَنَا‘Saya, saya.’ (HR. Muslim no. 2155)Dalam riwayat Abu Dawud terdapat tambahan,كَأَنَّهُ كَرِهَهُ“Seakan-akan beliau membencinya.”  (HR. Abu Dawud no. 5187, hadits shahih)Termasuk kesalahan yang juga sering dilakukan adalah dengan memperkenalkan diri menyebut nama kunyah saja, yaitu mengatakan, “Saya, Abu Fulan.”Cara memperkenalkan diri semacam ini tidaklah dikenal di jaman salaf, karena mereka memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama mereka secara langsung. Adapun nama kunyah itu dipakai oleh orang lain untuk memanggil nama kita, bukan kita pakai untuk memperkenalkan diri kita sendiri.Dikecualikan dalam masalah ini adalah jika seseorang itu lebih terkenal dengan nama kunyah-nya sehingga bisa setara dengan nama asli. Di antaranya adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, seperti Abu Bakr, Abu Dzarr, dan Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anhum.Tidak menyebutkan nama asli termasuk dalam adab yang buruk dan akan merepotkan orang yang ditelepon.Berbuat khianat dengan merekam dan menyebarkan pembicaraan pribadi yang dirahasiakanYaitu dengan merekam pembicaraan pribadi melalui telepon, kemudian menyebarkannya. Tidak boleh atas setiap muslim yang (memiliki sifat) memperhatikan amanah dan membenci khianat, untuk merekam pembicaraan pribadi seseorang tanpa ijin atau tanpa sepengetahuannya, meskipun pembicaraan tersebut berkaitan dengan topik agama atau topik duniawi seperti fatwa, pembahasan (diskusi) ilmu, harta, dan sebagainya.Diriwayatkan dari sahabat jabir bin ‘Abdillah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ حَدِيثًا، فَالْتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ“Jika seseorang sedang berbicara dengan orang lain, dalam keadaan dia menoleh (ke kanan dan ke kiri, pen.), maka itu adalah amanah.” (HR. Ahmad no. 14474, hasan li ghairihi)Makna “menoleh” dalam hadits di atas adalah ketika yang tampak dari sikap orang yang berbicara tersebut adalah kekhawatiran dengan menoleh ke kanan dan ke kiri, khawatir kalau pembicaraannya diketahui orang lain. Jika kondisinya demikian, maka pembicaraan tersebut adalah amanah dari saudaramu yang harus dijaga. Jika kita membocorkan ke orang lain, maka kita telah menyelisihi perintah Allah Ta’ala untuk menjaga amanah, dan jadilah kita termasuk orang-orang yang berbuat dzalim.Hadits di atas termasuk dalam jawami’ kalim (kalimat dari Nabi yang ringkas, namun penuh makna). Karena dalam hadits ini terkandung anjuran terkait dengan adab pergaulan, berbuat baik dalam berteman, menjaga rahasia, dan peringatan terhadap perbuatan namimah (adu domba) di antara sesama yang menyebabkan kebencian dan permusuhan.Ar-Raghib Al-Asfahani berkata, “Rahasia itu ada dua macam. Pertama, pembicaraan yang disampaikan seseorang yang menunjukkan permintaan untuk dirahasiakan. Yang demikian itu bisa jadi dengan kalimat langsung, seperti perkataan, ‘Rahasiakan apa yang aku sampaikan kepadamu.’ (Ke dua) atau dari sikap seseorang, misalnya seseorang memilih berbicara berdua saja untuk menyampaikan apa yang dia sampaikan, melirihkan suara, atau menyembunyikan suara dari orang lain yang duduk bersamanya. Inilah yang dimaksudkan oleh hadits ini.”Perbuatan menyebarkan pembicaraan seperti ini akan semakin parah jika pembicaraan tersebut diedit, dipotong-potong, ditambah-tambahi, ada bagian yang digeser di awal atau di belakang, atau perbuatan-perbuatan khianat lainnya.Kesimpulan, merekam pembicaran pribadi melalui telepon atau selainnya tanpa ijin dari orang yang berbicara adalah tindakan kedzaliman dan khianat, perbuatan yang menodai sikap adil. Tidaklah melakukannya kecuali orang-orang yang rendah agama, akhlak dan adabnya.Menyadap pembicaraan seseorangKemunkaran lainnya adalah menggunakan alat sadap untuk “menguping” pembicaraan orang lain tanpa dia ketahui, maka perbuatan semacam ini adalah haram.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ، وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ، صُبَّ فِي أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ القِيَامَةِ“Barangsiapa mendengarkan pembicaraan sekelompok kaum dan mereka membenci atau lari darinya (khawatir kalau pembicaraannya didengar oleh orang lain, pen.), maka akan dituangkan timah cair di telinganya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042)Berdasarkan hadits ini, perbuatan mencuri dengar pembicaraan orang lain (“nguping”), baik secara langsung atau menggunakan alat tertentu (alat sadap), maka termasuk dosa besar karena terdapat ancama khusus di akhirat (dituangkan timah cair di telinganya).Para ulama memberikan pengecualian jika pembicaraan tersebut akan menimbulkan bahaya jika tidak disadap. Misalnya, ketika seseorang berbicara secara sembunyi-sembunyi untuk membunuh orang lain. Dalam kondisi ini, boleh untuk mencuri dengar untuk melaporkan pembicaraan tersebut kepada orang yang hendak dibunuh agar dia berhati-hati atau kepada aparat berwajib. Hal ini bisa diqiyaskan untuk kasus-kasus lainnya.Nada panggil teleponDi antara kita ada yang menggunakan nada telpon (nada panggil) dengan musik atau nyanyian. Ini diharamkan, tidak ada perselisihan yang bisa dianggap (mu’tabar) dalam masalah haramnya musik.Sebagian yang lain menggunakan nada panggil dengan Al-Qur’an, bacaan-bacaan dzikir atau adzan. Meskipun bisa jadi hal itu memiliki tujuan mulia, namun tidak bisa dibenarkan. Hal ini tidak diperbolehkan dengan beberapa alasan,Pertama, dia akan memutus bacaan Al-Qur’an tersebut pada tempat berhenti yang tidak semestinya, sehingga akan merusak makna Al-Qur’an.Ke dua, bisa jadi ada panggilan telepon ketika dia sedang berada di tempat-tempat kotor semacam WC atau toilet. Tentu ini satu hal yang jelek.Ke tiga, ketika dia segera menjawab panggilan telepon, maka konsekuensinya dia bersegera mematikan bacaan Al-Qur’an. Perbuatan ini mirip dengan orang-orang yang membenci atau tidak suka dengan Al-Qur’an.[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 29 Ramadhan 1439/ 14 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Adaabul Haatif karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid, cetakan ke dua, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA tahun 1418.🔍 Ridho Allah Ridho Orang Tua, Hadits Tentang Sahur Ramadhan, Pp Imam Bukhari, Hukum Bertetangga Dalam Islam, Azab Dukun Ilmu Hitam

Hukum Membeli Lahan untuk Calon Kuburan

Hukum Membeli Lahan untuk Calon Kuburan Bolehkah membeli lahan untuk menyediakan pemakaman khusus bagi kaum muslimin? Dan diantara tujuannya adalah agar kita bisa dimakamkan di sana… bolehkah ini? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam fatwa Islam (no. 82184), membeli lahan untuk calon kuburan, dikembalikan kepada niatnya. [1] Jika tujuannya untuk memisahkan diri dari pemakaman umum, sehingga makamnya atau keluarganya dipisahkan dari makam lainnya, maka ini tujuan yang tidak sejalan dengan prinsip syariat. Syariat mengajarkan, agar kaum muslimin dimakamkan di tempat pemakaman umum. Diantara manfaatnya adalah agar jenazah mendapatkan doa semua kaum muslimin yang berkunjung ke pemakamannya. Disamping hal ini juga yang sesuai dengan sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau memakamkan jenazah para sahabatnya di pemakaman umum milik kaum muslimin. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, المقبرة أفضل مكان للدفن ، وذلك للاتباع ، ولنيل دعاء الطارقين ، وفي أفضل مقبرة بالبلد أولى ، ويكره الدفن في الدار ولو كان الميت صغيرا Pemakaman umum adalah tempat terbaik untuk kuburan mayit. Karena dalam ranka mengikuti sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendapatkan doa setiap orang yang melewatinya. Dan disarankan dimakamkan di pemakaman terbaik di daerahnya. Dan makruh memakamkan mayit di rumah, meskipun mayit anak-anak. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 9/21). [2] Jika tujuannya untuk menyiapkan pemakaman yang baik, mengingat kuburan di daerahnya tidak dijaga dengan baik, atau karena ingin mewakafkan tanah untuk kuburan, baik bagi dirinya maupun muslim yang lainnya, maka membeli lahan dengan tujuan ini dibolehkan. Penjelasan Mengenai Hukum Membeli Lahan untuk Kuburan – dengan tetap memperhatikan tujuan yang kedua – Beberapa ulama madzhab hambali menyebutkan, dibolehkan bagi seseorang untuk membeli tanah sebagai tempat kuburannya sebelum dia meninggal. Dan dia boleh berwasiat kepada keluarganya untuk dimakamkan di tempat itu. Mereka berdalil dengan perbuatan Utsman bin Affan, Aisyah, dan Umar bin Abdul Aziz. Bahkan ulama Malikiyah mengisyaratkan, boleh menggali kuburan, ketika lahan kuburan itu sudah menjadi miliknya. Sehingga, jika menggali saja dibolehkan, apalagi sebatas membelinya. Diantara dalil yang mendukung pendapat ini adalah bolehnya seseorang membeli kain kafan, sebelum dia mati. Apalagi jika setiap orang menyedikan dana untuk menebus lahan makamnya. Dalam shahih Bukhari dinyatakan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّهَا أَوْصَتْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا «لاَ تَدْفِنِّي مَعَهُمْ وَادْفِنِّي مَعَ صَوَاحِبِي بِالْبَقِيعِ لاَ أُزَكَّى بِهِ أَبَدًا» Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau pernah mewasiatkan kepada Abdullah bin Zubair Radhiyallahu ‘anhuma, “Jangan kamu makamkan aku bersama mereka, namun makamkan aku bersama para sahabatku di Baqi’. Aku tidak layak mendapatkan kehormatan itu.” (HR. Bukhari 1391). Yang dimaksud ‘mereka’ dalam pernyataan Aisyah adalah makam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar. Beliau tidak ingin orang menganggap Aisyah itu sangat istimewa disebabkan dimakamkan berama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar. Sementara yang beliau maksud dengan ‘para sahabatku’ adalah ummahatul mukminin (para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) Diceritakan oleh putranya Umar bin Abdul Aziz, beliau menyebutkan pesan ayahnya, أَمَرَنَا أَنْ نَشْتَرِيَ، مَوْضِعَ قَبْرِهِ فَاشْتَرَيْنَاهُ مِنَ الرَّاهِبِ Kami diperintahkan untuk membeli lahan untuk tempat kuburan beliau (Umar). Kemudian kami belikan dari seorang rahib. (Hilyah al-Auliya’, 5/320) Disebutkan dalam riwayat lain, beliau membelinya dengan nilai 10 dinar. (Thabaqat Ibn Sa’d, 5/253; al-Hilyah, 5/258). Dalam al-Mughni, Ibnu Qudamah menyebutkan, وسئل أحمد عن الرجل يوصي أن يدفن في داره قال: يدفن في المقابر مع المسلمين، إن دفن في داره أضر بالورثة. وقال: لا بأس أن يشتري الرجل موضع قبره، ويوصي أن يدفن فيه، فعل ذلك عثمان بن عفان، وعائشة، وعمر بن عبد العزيز. – رضي الله عنهم – Imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang berwasiat untuk dimakamkan di rumahnya. Beliau mengatakan, “Dia harus dimakamkan di pemakaman kaum muslimin. Jika dimakamkan di rumahnya, mengganggu ahli warisnya.” Beliau (Imam Ahmad) juga mengatakan, “Tidak masalah seseorang membeli tempat untuk kuburannya, dan berwasiat untuk dimakamkan di sana. Ini pernah dilakukan Utsman bin Affan, Aisyah, dan Umar bin Abdul Aziz. – Radhiyallahu ‘anhum.” (al-Mughni, 2/381). Membeli Lahan Kuburan untuk Membuat Pemakaman Khusus Muslim Pada asalnya kita dilarang menggabungkan kuburan muslim dengan non muslim di satu pemakaman yang sama. Bahkan ada yang menyebutkan, bahwa ulama sepakat, haram menggabungkan makam muslim dengan non muslim. Keterangan selengkapnya bisa dipelajari di: Dilarang Menggabungkan Kuburan Muslim & Non-Muslim Karena itu, menggabungkan makam muslim dengan non muslim termasuk pelanggaran. Jika ketika itu terjadi di daerah kita, bisa menjadi alasan bagi sebagian orang agar menyediakan lahan khusus untuk pemakaman kaum muslimin. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Telinga Berdenging Menurut Spiritual, Arti Orang Fasik, Cara Mengatasi Hipnotis Dalam Islam, Pembatas Sholat Laki Perempuan, Cara Membuang Ilmu Dalam Tubuh Visited 574 times, 1 visit(s) today Post Views: 481 QRIS donasi Yufid

Hukum Membeli Lahan untuk Calon Kuburan

Hukum Membeli Lahan untuk Calon Kuburan Bolehkah membeli lahan untuk menyediakan pemakaman khusus bagi kaum muslimin? Dan diantara tujuannya adalah agar kita bisa dimakamkan di sana… bolehkah ini? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam fatwa Islam (no. 82184), membeli lahan untuk calon kuburan, dikembalikan kepada niatnya. [1] Jika tujuannya untuk memisahkan diri dari pemakaman umum, sehingga makamnya atau keluarganya dipisahkan dari makam lainnya, maka ini tujuan yang tidak sejalan dengan prinsip syariat. Syariat mengajarkan, agar kaum muslimin dimakamkan di tempat pemakaman umum. Diantara manfaatnya adalah agar jenazah mendapatkan doa semua kaum muslimin yang berkunjung ke pemakamannya. Disamping hal ini juga yang sesuai dengan sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau memakamkan jenazah para sahabatnya di pemakaman umum milik kaum muslimin. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, المقبرة أفضل مكان للدفن ، وذلك للاتباع ، ولنيل دعاء الطارقين ، وفي أفضل مقبرة بالبلد أولى ، ويكره الدفن في الدار ولو كان الميت صغيرا Pemakaman umum adalah tempat terbaik untuk kuburan mayit. Karena dalam ranka mengikuti sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendapatkan doa setiap orang yang melewatinya. Dan disarankan dimakamkan di pemakaman terbaik di daerahnya. Dan makruh memakamkan mayit di rumah, meskipun mayit anak-anak. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 9/21). [2] Jika tujuannya untuk menyiapkan pemakaman yang baik, mengingat kuburan di daerahnya tidak dijaga dengan baik, atau karena ingin mewakafkan tanah untuk kuburan, baik bagi dirinya maupun muslim yang lainnya, maka membeli lahan dengan tujuan ini dibolehkan. Penjelasan Mengenai Hukum Membeli Lahan untuk Kuburan – dengan tetap memperhatikan tujuan yang kedua – Beberapa ulama madzhab hambali menyebutkan, dibolehkan bagi seseorang untuk membeli tanah sebagai tempat kuburannya sebelum dia meninggal. Dan dia boleh berwasiat kepada keluarganya untuk dimakamkan di tempat itu. Mereka berdalil dengan perbuatan Utsman bin Affan, Aisyah, dan Umar bin Abdul Aziz. Bahkan ulama Malikiyah mengisyaratkan, boleh menggali kuburan, ketika lahan kuburan itu sudah menjadi miliknya. Sehingga, jika menggali saja dibolehkan, apalagi sebatas membelinya. Diantara dalil yang mendukung pendapat ini adalah bolehnya seseorang membeli kain kafan, sebelum dia mati. Apalagi jika setiap orang menyedikan dana untuk menebus lahan makamnya. Dalam shahih Bukhari dinyatakan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّهَا أَوْصَتْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا «لاَ تَدْفِنِّي مَعَهُمْ وَادْفِنِّي مَعَ صَوَاحِبِي بِالْبَقِيعِ لاَ أُزَكَّى بِهِ أَبَدًا» Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau pernah mewasiatkan kepada Abdullah bin Zubair Radhiyallahu ‘anhuma, “Jangan kamu makamkan aku bersama mereka, namun makamkan aku bersama para sahabatku di Baqi’. Aku tidak layak mendapatkan kehormatan itu.” (HR. Bukhari 1391). Yang dimaksud ‘mereka’ dalam pernyataan Aisyah adalah makam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar. Beliau tidak ingin orang menganggap Aisyah itu sangat istimewa disebabkan dimakamkan berama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar. Sementara yang beliau maksud dengan ‘para sahabatku’ adalah ummahatul mukminin (para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) Diceritakan oleh putranya Umar bin Abdul Aziz, beliau menyebutkan pesan ayahnya, أَمَرَنَا أَنْ نَشْتَرِيَ، مَوْضِعَ قَبْرِهِ فَاشْتَرَيْنَاهُ مِنَ الرَّاهِبِ Kami diperintahkan untuk membeli lahan untuk tempat kuburan beliau (Umar). Kemudian kami belikan dari seorang rahib. (Hilyah al-Auliya’, 5/320) Disebutkan dalam riwayat lain, beliau membelinya dengan nilai 10 dinar. (Thabaqat Ibn Sa’d, 5/253; al-Hilyah, 5/258). Dalam al-Mughni, Ibnu Qudamah menyebutkan, وسئل أحمد عن الرجل يوصي أن يدفن في داره قال: يدفن في المقابر مع المسلمين، إن دفن في داره أضر بالورثة. وقال: لا بأس أن يشتري الرجل موضع قبره، ويوصي أن يدفن فيه، فعل ذلك عثمان بن عفان، وعائشة، وعمر بن عبد العزيز. – رضي الله عنهم – Imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang berwasiat untuk dimakamkan di rumahnya. Beliau mengatakan, “Dia harus dimakamkan di pemakaman kaum muslimin. Jika dimakamkan di rumahnya, mengganggu ahli warisnya.” Beliau (Imam Ahmad) juga mengatakan, “Tidak masalah seseorang membeli tempat untuk kuburannya, dan berwasiat untuk dimakamkan di sana. Ini pernah dilakukan Utsman bin Affan, Aisyah, dan Umar bin Abdul Aziz. – Radhiyallahu ‘anhum.” (al-Mughni, 2/381). Membeli Lahan Kuburan untuk Membuat Pemakaman Khusus Muslim Pada asalnya kita dilarang menggabungkan kuburan muslim dengan non muslim di satu pemakaman yang sama. Bahkan ada yang menyebutkan, bahwa ulama sepakat, haram menggabungkan makam muslim dengan non muslim. Keterangan selengkapnya bisa dipelajari di: Dilarang Menggabungkan Kuburan Muslim & Non-Muslim Karena itu, menggabungkan makam muslim dengan non muslim termasuk pelanggaran. Jika ketika itu terjadi di daerah kita, bisa menjadi alasan bagi sebagian orang agar menyediakan lahan khusus untuk pemakaman kaum muslimin. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Telinga Berdenging Menurut Spiritual, Arti Orang Fasik, Cara Mengatasi Hipnotis Dalam Islam, Pembatas Sholat Laki Perempuan, Cara Membuang Ilmu Dalam Tubuh Visited 574 times, 1 visit(s) today Post Views: 481 QRIS donasi Yufid
Hukum Membeli Lahan untuk Calon Kuburan Bolehkah membeli lahan untuk menyediakan pemakaman khusus bagi kaum muslimin? Dan diantara tujuannya adalah agar kita bisa dimakamkan di sana… bolehkah ini? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam fatwa Islam (no. 82184), membeli lahan untuk calon kuburan, dikembalikan kepada niatnya. [1] Jika tujuannya untuk memisahkan diri dari pemakaman umum, sehingga makamnya atau keluarganya dipisahkan dari makam lainnya, maka ini tujuan yang tidak sejalan dengan prinsip syariat. Syariat mengajarkan, agar kaum muslimin dimakamkan di tempat pemakaman umum. Diantara manfaatnya adalah agar jenazah mendapatkan doa semua kaum muslimin yang berkunjung ke pemakamannya. Disamping hal ini juga yang sesuai dengan sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau memakamkan jenazah para sahabatnya di pemakaman umum milik kaum muslimin. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, المقبرة أفضل مكان للدفن ، وذلك للاتباع ، ولنيل دعاء الطارقين ، وفي أفضل مقبرة بالبلد أولى ، ويكره الدفن في الدار ولو كان الميت صغيرا Pemakaman umum adalah tempat terbaik untuk kuburan mayit. Karena dalam ranka mengikuti sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendapatkan doa setiap orang yang melewatinya. Dan disarankan dimakamkan di pemakaman terbaik di daerahnya. Dan makruh memakamkan mayit di rumah, meskipun mayit anak-anak. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 9/21). [2] Jika tujuannya untuk menyiapkan pemakaman yang baik, mengingat kuburan di daerahnya tidak dijaga dengan baik, atau karena ingin mewakafkan tanah untuk kuburan, baik bagi dirinya maupun muslim yang lainnya, maka membeli lahan dengan tujuan ini dibolehkan. Penjelasan Mengenai Hukum Membeli Lahan untuk Kuburan – dengan tetap memperhatikan tujuan yang kedua – Beberapa ulama madzhab hambali menyebutkan, dibolehkan bagi seseorang untuk membeli tanah sebagai tempat kuburannya sebelum dia meninggal. Dan dia boleh berwasiat kepada keluarganya untuk dimakamkan di tempat itu. Mereka berdalil dengan perbuatan Utsman bin Affan, Aisyah, dan Umar bin Abdul Aziz. Bahkan ulama Malikiyah mengisyaratkan, boleh menggali kuburan, ketika lahan kuburan itu sudah menjadi miliknya. Sehingga, jika menggali saja dibolehkan, apalagi sebatas membelinya. Diantara dalil yang mendukung pendapat ini adalah bolehnya seseorang membeli kain kafan, sebelum dia mati. Apalagi jika setiap orang menyedikan dana untuk menebus lahan makamnya. Dalam shahih Bukhari dinyatakan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّهَا أَوْصَتْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا «لاَ تَدْفِنِّي مَعَهُمْ وَادْفِنِّي مَعَ صَوَاحِبِي بِالْبَقِيعِ لاَ أُزَكَّى بِهِ أَبَدًا» Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau pernah mewasiatkan kepada Abdullah bin Zubair Radhiyallahu ‘anhuma, “Jangan kamu makamkan aku bersama mereka, namun makamkan aku bersama para sahabatku di Baqi’. Aku tidak layak mendapatkan kehormatan itu.” (HR. Bukhari 1391). Yang dimaksud ‘mereka’ dalam pernyataan Aisyah adalah makam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar. Beliau tidak ingin orang menganggap Aisyah itu sangat istimewa disebabkan dimakamkan berama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar. Sementara yang beliau maksud dengan ‘para sahabatku’ adalah ummahatul mukminin (para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) Diceritakan oleh putranya Umar bin Abdul Aziz, beliau menyebutkan pesan ayahnya, أَمَرَنَا أَنْ نَشْتَرِيَ، مَوْضِعَ قَبْرِهِ فَاشْتَرَيْنَاهُ مِنَ الرَّاهِبِ Kami diperintahkan untuk membeli lahan untuk tempat kuburan beliau (Umar). Kemudian kami belikan dari seorang rahib. (Hilyah al-Auliya’, 5/320) Disebutkan dalam riwayat lain, beliau membelinya dengan nilai 10 dinar. (Thabaqat Ibn Sa’d, 5/253; al-Hilyah, 5/258). Dalam al-Mughni, Ibnu Qudamah menyebutkan, وسئل أحمد عن الرجل يوصي أن يدفن في داره قال: يدفن في المقابر مع المسلمين، إن دفن في داره أضر بالورثة. وقال: لا بأس أن يشتري الرجل موضع قبره، ويوصي أن يدفن فيه، فعل ذلك عثمان بن عفان، وعائشة، وعمر بن عبد العزيز. – رضي الله عنهم – Imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang berwasiat untuk dimakamkan di rumahnya. Beliau mengatakan, “Dia harus dimakamkan di pemakaman kaum muslimin. Jika dimakamkan di rumahnya, mengganggu ahli warisnya.” Beliau (Imam Ahmad) juga mengatakan, “Tidak masalah seseorang membeli tempat untuk kuburannya, dan berwasiat untuk dimakamkan di sana. Ini pernah dilakukan Utsman bin Affan, Aisyah, dan Umar bin Abdul Aziz. – Radhiyallahu ‘anhum.” (al-Mughni, 2/381). Membeli Lahan Kuburan untuk Membuat Pemakaman Khusus Muslim Pada asalnya kita dilarang menggabungkan kuburan muslim dengan non muslim di satu pemakaman yang sama. Bahkan ada yang menyebutkan, bahwa ulama sepakat, haram menggabungkan makam muslim dengan non muslim. Keterangan selengkapnya bisa dipelajari di: Dilarang Menggabungkan Kuburan Muslim & Non-Muslim Karena itu, menggabungkan makam muslim dengan non muslim termasuk pelanggaran. Jika ketika itu terjadi di daerah kita, bisa menjadi alasan bagi sebagian orang agar menyediakan lahan khusus untuk pemakaman kaum muslimin. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Telinga Berdenging Menurut Spiritual, Arti Orang Fasik, Cara Mengatasi Hipnotis Dalam Islam, Pembatas Sholat Laki Perempuan, Cara Membuang Ilmu Dalam Tubuh Visited 574 times, 1 visit(s) today Post Views: 481 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/479528517&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Membeli Lahan untuk Calon Kuburan Bolehkah membeli lahan untuk menyediakan pemakaman khusus bagi kaum muslimin? Dan diantara tujuannya adalah agar kita bisa dimakamkan di sana… bolehkah ini? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam fatwa Islam (no. 82184), membeli lahan untuk calon kuburan, dikembalikan kepada niatnya. [1] Jika tujuannya untuk memisahkan diri dari pemakaman umum, sehingga makamnya atau keluarganya dipisahkan dari makam lainnya, maka ini tujuan yang tidak sejalan dengan prinsip syariat. Syariat mengajarkan, agar kaum muslimin dimakamkan di tempat pemakaman umum. Diantara manfaatnya adalah agar jenazah mendapatkan doa semua kaum muslimin yang berkunjung ke pemakamannya. Disamping hal ini juga yang sesuai dengan sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau memakamkan jenazah para sahabatnya di pemakaman umum milik kaum muslimin. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, المقبرة أفضل مكان للدفن ، وذلك للاتباع ، ولنيل دعاء الطارقين ، وفي أفضل مقبرة بالبلد أولى ، ويكره الدفن في الدار ولو كان الميت صغيرا Pemakaman umum adalah tempat terbaik untuk kuburan mayit. Karena dalam ranka mengikuti sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendapatkan doa setiap orang yang melewatinya. Dan disarankan dimakamkan di pemakaman terbaik di daerahnya. Dan makruh memakamkan mayit di rumah, meskipun mayit anak-anak. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 9/21). [2] Jika tujuannya untuk menyiapkan pemakaman yang baik, mengingat kuburan di daerahnya tidak dijaga dengan baik, atau karena ingin mewakafkan tanah untuk kuburan, baik bagi dirinya maupun muslim yang lainnya, maka membeli lahan dengan tujuan ini dibolehkan. Penjelasan Mengenai Hukum Membeli Lahan untuk Kuburan – dengan tetap memperhatikan tujuan yang kedua – Beberapa ulama madzhab hambali menyebutkan, dibolehkan bagi seseorang untuk membeli tanah sebagai tempat kuburannya sebelum dia meninggal. Dan dia boleh berwasiat kepada keluarganya untuk dimakamkan di tempat itu. Mereka berdalil dengan perbuatan Utsman bin Affan, Aisyah, dan Umar bin Abdul Aziz. Bahkan ulama Malikiyah mengisyaratkan, boleh menggali kuburan, ketika lahan kuburan itu sudah menjadi miliknya. Sehingga, jika menggali saja dibolehkan, apalagi sebatas membelinya. Diantara dalil yang mendukung pendapat ini adalah bolehnya seseorang membeli kain kafan, sebelum dia mati. Apalagi jika setiap orang menyedikan dana untuk menebus lahan makamnya. Dalam shahih Bukhari dinyatakan, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّهَا أَوْصَتْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا «لاَ تَدْفِنِّي مَعَهُمْ وَادْفِنِّي مَعَ صَوَاحِبِي بِالْبَقِيعِ لاَ أُزَكَّى بِهِ أَبَدًا» Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau pernah mewasiatkan kepada Abdullah bin Zubair Radhiyallahu ‘anhuma, “Jangan kamu makamkan aku bersama mereka, namun makamkan aku bersama para sahabatku di Baqi’. Aku tidak layak mendapatkan kehormatan itu.” (HR. Bukhari 1391). Yang dimaksud ‘mereka’ dalam pernyataan Aisyah adalah makam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar. Beliau tidak ingin orang menganggap Aisyah itu sangat istimewa disebabkan dimakamkan berama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar. Sementara yang beliau maksud dengan ‘para sahabatku’ adalah ummahatul mukminin (para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) Diceritakan oleh putranya Umar bin Abdul Aziz, beliau menyebutkan pesan ayahnya, أَمَرَنَا أَنْ نَشْتَرِيَ، مَوْضِعَ قَبْرِهِ فَاشْتَرَيْنَاهُ مِنَ الرَّاهِبِ Kami diperintahkan untuk membeli lahan untuk tempat kuburan beliau (Umar). Kemudian kami belikan dari seorang rahib. (Hilyah al-Auliya’, 5/320) Disebutkan dalam riwayat lain, beliau membelinya dengan nilai 10 dinar. (Thabaqat Ibn Sa’d, 5/253; al-Hilyah, 5/258). Dalam al-Mughni, Ibnu Qudamah menyebutkan, وسئل أحمد عن الرجل يوصي أن يدفن في داره قال: يدفن في المقابر مع المسلمين، إن دفن في داره أضر بالورثة. وقال: لا بأس أن يشتري الرجل موضع قبره، ويوصي أن يدفن فيه، فعل ذلك عثمان بن عفان، وعائشة، وعمر بن عبد العزيز. – رضي الله عنهم – Imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang berwasiat untuk dimakamkan di rumahnya. Beliau mengatakan, “Dia harus dimakamkan di pemakaman kaum muslimin. Jika dimakamkan di rumahnya, mengganggu ahli warisnya.” Beliau (Imam Ahmad) juga mengatakan, “Tidak masalah seseorang membeli tempat untuk kuburannya, dan berwasiat untuk dimakamkan di sana. Ini pernah dilakukan Utsman bin Affan, Aisyah, dan Umar bin Abdul Aziz. – Radhiyallahu ‘anhum.” (al-Mughni, 2/381). Membeli Lahan Kuburan untuk Membuat Pemakaman Khusus Muslim Pada asalnya kita dilarang menggabungkan kuburan muslim dengan non muslim di satu pemakaman yang sama. Bahkan ada yang menyebutkan, bahwa ulama sepakat, haram menggabungkan makam muslim dengan non muslim. Keterangan selengkapnya bisa dipelajari di: Dilarang Menggabungkan Kuburan Muslim & Non-Muslim <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Dilarang Menggabungkan Kuburan Muslim &#038; Non-Muslim&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/30657-dilarang-menggabungkan-kuburan-muslim-non-muslim.html/embed#?secret=vgUyxQ20Pt#?secret=NHeQATktKr" data-secret="NHeQATktKr" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Karena itu, menggabungkan makam muslim dengan non muslim termasuk pelanggaran. Jika ketika itu terjadi di daerah kita, bisa menjadi alasan bagi sebagian orang agar menyediakan lahan khusus untuk pemakaman kaum muslimin. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Telinga Berdenging Menurut Spiritual, Arti Orang Fasik, Cara Mengatasi Hipnotis Dalam Islam, Pembatas Sholat Laki Perempuan, Cara Membuang Ilmu Dalam Tubuh Visited 574 times, 1 visit(s) today Post Views: 481 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next