Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 120: PUKULAN ITU ALTERNATIF TERAKHIR

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 120 PUKULAN ITU ALTERNATIF TERAKHIRMemukul anak, jika sesuai aturan, diperbolehkan dalam Islam. Namun harus diingat bahwa penggunaan pukulan itu adalah alternatif terakhir. Bila langkah-langkah halus tidak berefek.Allah ta’ala berfirman,“وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ“Artinya: “(Wahai para suami), jika kalian khawatir istri-istri kalian meninggalkan kewajibannya, nasehatilah mereka. Jika tidak taat, kucilkanlah mereka di tempat tidur. Bila tidak mau taat juga, pukullah mereka (tanpa menyakiti)”. QS. An-Nisa’ (4): 34.Ayat ini mengajarkan pada kita adanya tahapan dalam hukuman. Mulai dari yang paling ringan, sedang, hingga yang berat. Ar-Râziy rahimahullah (w. 606 H) berkata, “Selama tujuan bisa dicapai dengan cara yang paling ringan, cukupkan diri dengan cara tersebut. Tidak boleh menggunakan cara yang berat”.Awali dengan nasehatRata-rata anak itu pengetahuannya terbatas. Lebih banyak tidak tahunya. Sehingga kerap ‘kesalahan’ yang mereka lakukan adalah karena ketidaktahuannya. Maka tugas orang tua adalah mentransfer pengetahuan yang benar kepada mereka.Sungguh menarik kejadian yang dikisahkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berikut ini,أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ؟»“Hasan bin Ali pernah mengambil sebutir kurma zakat, kemudian ia masukkan ke dalam mulutnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Hus hus, muntahkan! Tidakkah engkau mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan harta zakat?”. HR. Bukhari dan Muslim.Lihatlah teknis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegur cucunya yang melakukan kesalahan. Beliau tidak sekedar melarang atau mengingatkan. Namun beliau juga mengajarinya serta menyampaikan alasan mengapa kurma tersebut tidak boleh dimakan.Maka jangan sampai kita menghukum anak atas perbuatan yang dilakukannya. Padahal dia belum tahu bahwa itu adalah kesalahan.Hindari kata kotorSebagian orang tua belum bisa membedakan antara sikap tegas dengan sikap kasar. Mereka pikir penggunaan kata kotor dan julukan-julukan yang menyakitkan adalah bagian dari ketegasan. Padahal tidaklah demikian.Nasehat itu harus disampaikan dengan pilihan kata terbaik. Allah ta’ala berfirman,“وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Artinya: “Debatlah mereka dengan cara yang terbaik”. QS. An-Nahl (16): 125.Bila perdebatan yang identik dengan suasana panas saja harus dengan cara terbaik, apalagi nasehat!@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Shafar 1440 / 22 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 119: HARUSKAH ANAK DIPUKUL?Next Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 121: MEMUKUL ANAK ITU ADA ATURANNYA Bagian 1 Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 120: PUKULAN ITU ALTERNATIF TERAKHIR

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 120 PUKULAN ITU ALTERNATIF TERAKHIRMemukul anak, jika sesuai aturan, diperbolehkan dalam Islam. Namun harus diingat bahwa penggunaan pukulan itu adalah alternatif terakhir. Bila langkah-langkah halus tidak berefek.Allah ta’ala berfirman,“وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ“Artinya: “(Wahai para suami), jika kalian khawatir istri-istri kalian meninggalkan kewajibannya, nasehatilah mereka. Jika tidak taat, kucilkanlah mereka di tempat tidur. Bila tidak mau taat juga, pukullah mereka (tanpa menyakiti)”. QS. An-Nisa’ (4): 34.Ayat ini mengajarkan pada kita adanya tahapan dalam hukuman. Mulai dari yang paling ringan, sedang, hingga yang berat. Ar-Râziy rahimahullah (w. 606 H) berkata, “Selama tujuan bisa dicapai dengan cara yang paling ringan, cukupkan diri dengan cara tersebut. Tidak boleh menggunakan cara yang berat”.Awali dengan nasehatRata-rata anak itu pengetahuannya terbatas. Lebih banyak tidak tahunya. Sehingga kerap ‘kesalahan’ yang mereka lakukan adalah karena ketidaktahuannya. Maka tugas orang tua adalah mentransfer pengetahuan yang benar kepada mereka.Sungguh menarik kejadian yang dikisahkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berikut ini,أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ؟»“Hasan bin Ali pernah mengambil sebutir kurma zakat, kemudian ia masukkan ke dalam mulutnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Hus hus, muntahkan! Tidakkah engkau mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan harta zakat?”. HR. Bukhari dan Muslim.Lihatlah teknis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegur cucunya yang melakukan kesalahan. Beliau tidak sekedar melarang atau mengingatkan. Namun beliau juga mengajarinya serta menyampaikan alasan mengapa kurma tersebut tidak boleh dimakan.Maka jangan sampai kita menghukum anak atas perbuatan yang dilakukannya. Padahal dia belum tahu bahwa itu adalah kesalahan.Hindari kata kotorSebagian orang tua belum bisa membedakan antara sikap tegas dengan sikap kasar. Mereka pikir penggunaan kata kotor dan julukan-julukan yang menyakitkan adalah bagian dari ketegasan. Padahal tidaklah demikian.Nasehat itu harus disampaikan dengan pilihan kata terbaik. Allah ta’ala berfirman,“وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Artinya: “Debatlah mereka dengan cara yang terbaik”. QS. An-Nahl (16): 125.Bila perdebatan yang identik dengan suasana panas saja harus dengan cara terbaik, apalagi nasehat!@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Shafar 1440 / 22 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 119: HARUSKAH ANAK DIPUKUL?Next Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 121: MEMUKUL ANAK ITU ADA ATURANNYA Bagian 1 Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 120 PUKULAN ITU ALTERNATIF TERAKHIRMemukul anak, jika sesuai aturan, diperbolehkan dalam Islam. Namun harus diingat bahwa penggunaan pukulan itu adalah alternatif terakhir. Bila langkah-langkah halus tidak berefek.Allah ta’ala berfirman,“وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ“Artinya: “(Wahai para suami), jika kalian khawatir istri-istri kalian meninggalkan kewajibannya, nasehatilah mereka. Jika tidak taat, kucilkanlah mereka di tempat tidur. Bila tidak mau taat juga, pukullah mereka (tanpa menyakiti)”. QS. An-Nisa’ (4): 34.Ayat ini mengajarkan pada kita adanya tahapan dalam hukuman. Mulai dari yang paling ringan, sedang, hingga yang berat. Ar-Râziy rahimahullah (w. 606 H) berkata, “Selama tujuan bisa dicapai dengan cara yang paling ringan, cukupkan diri dengan cara tersebut. Tidak boleh menggunakan cara yang berat”.Awali dengan nasehatRata-rata anak itu pengetahuannya terbatas. Lebih banyak tidak tahunya. Sehingga kerap ‘kesalahan’ yang mereka lakukan adalah karena ketidaktahuannya. Maka tugas orang tua adalah mentransfer pengetahuan yang benar kepada mereka.Sungguh menarik kejadian yang dikisahkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berikut ini,أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ؟»“Hasan bin Ali pernah mengambil sebutir kurma zakat, kemudian ia masukkan ke dalam mulutnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Hus hus, muntahkan! Tidakkah engkau mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan harta zakat?”. HR. Bukhari dan Muslim.Lihatlah teknis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegur cucunya yang melakukan kesalahan. Beliau tidak sekedar melarang atau mengingatkan. Namun beliau juga mengajarinya serta menyampaikan alasan mengapa kurma tersebut tidak boleh dimakan.Maka jangan sampai kita menghukum anak atas perbuatan yang dilakukannya. Padahal dia belum tahu bahwa itu adalah kesalahan.Hindari kata kotorSebagian orang tua belum bisa membedakan antara sikap tegas dengan sikap kasar. Mereka pikir penggunaan kata kotor dan julukan-julukan yang menyakitkan adalah bagian dari ketegasan. Padahal tidaklah demikian.Nasehat itu harus disampaikan dengan pilihan kata terbaik. Allah ta’ala berfirman,“وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Artinya: “Debatlah mereka dengan cara yang terbaik”. QS. An-Nahl (16): 125.Bila perdebatan yang identik dengan suasana panas saja harus dengan cara terbaik, apalagi nasehat!@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Shafar 1440 / 22 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 119: HARUSKAH ANAK DIPUKUL?Next Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 121: MEMUKUL ANAK ITU ADA ATURANNYA Bagian 1 Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 120 PUKULAN ITU ALTERNATIF TERAKHIRMemukul anak, jika sesuai aturan, diperbolehkan dalam Islam. Namun harus diingat bahwa penggunaan pukulan itu adalah alternatif terakhir. Bila langkah-langkah halus tidak berefek.Allah ta’ala berfirman,“وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ“Artinya: “(Wahai para suami), jika kalian khawatir istri-istri kalian meninggalkan kewajibannya, nasehatilah mereka. Jika tidak taat, kucilkanlah mereka di tempat tidur. Bila tidak mau taat juga, pukullah mereka (tanpa menyakiti)”. QS. An-Nisa’ (4): 34.Ayat ini mengajarkan pada kita adanya tahapan dalam hukuman. Mulai dari yang paling ringan, sedang, hingga yang berat. Ar-Râziy rahimahullah (w. 606 H) berkata, “Selama tujuan bisa dicapai dengan cara yang paling ringan, cukupkan diri dengan cara tersebut. Tidak boleh menggunakan cara yang berat”.Awali dengan nasehatRata-rata anak itu pengetahuannya terbatas. Lebih banyak tidak tahunya. Sehingga kerap ‘kesalahan’ yang mereka lakukan adalah karena ketidaktahuannya. Maka tugas orang tua adalah mentransfer pengetahuan yang benar kepada mereka.Sungguh menarik kejadian yang dikisahkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berikut ini,أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ؟»“Hasan bin Ali pernah mengambil sebutir kurma zakat, kemudian ia masukkan ke dalam mulutnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Hus hus, muntahkan! Tidakkah engkau mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan harta zakat?”. HR. Bukhari dan Muslim.Lihatlah teknis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegur cucunya yang melakukan kesalahan. Beliau tidak sekedar melarang atau mengingatkan. Namun beliau juga mengajarinya serta menyampaikan alasan mengapa kurma tersebut tidak boleh dimakan.Maka jangan sampai kita menghukum anak atas perbuatan yang dilakukannya. Padahal dia belum tahu bahwa itu adalah kesalahan.Hindari kata kotorSebagian orang tua belum bisa membedakan antara sikap tegas dengan sikap kasar. Mereka pikir penggunaan kata kotor dan julukan-julukan yang menyakitkan adalah bagian dari ketegasan. Padahal tidaklah demikian.Nasehat itu harus disampaikan dengan pilihan kata terbaik. Allah ta’ala berfirman,“وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Artinya: “Debatlah mereka dengan cara yang terbaik”. QS. An-Nahl (16): 125.Bila perdebatan yang identik dengan suasana panas saja harus dengan cara terbaik, apalagi nasehat!@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Shafar 1440 / 22 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 119: HARUSKAH ANAK DIPUKUL?Next Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 121: MEMUKUL ANAK ITU ADA ATURANNYA Bagian 1 Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Untuk Para Istri, Jangan Ingkari Kebaikan Suami

Biduk rumah tangga tidak akan selamanya berlayar di lautan yang tenangBahaya Mengingkari Kebaikan SuamiKetika seorang istri melihat ada satu kesalahan yang dilakukan suami, atau ada satu perbuatan suami yang kurang menyenangkan bagi dirinya, hendaklah seorang istri selalu mengingat (banyak) kebaikan-kebaikan suaminya yang lain. Dan hendaknya tidak mengingkari kebaikan suaminya selama ini.Mengingkari kebaikan-kebaikan suami dengan bahasa general (negasi general) adalah di antara sebab yang memasukkan para wanita ke neraka. Contoh, ucapan istri, “Mas, mas kok TIDAK PERNAH perhatian sama saya.” (Padahal kondisinya, istri baru sangat butuh suami, dan bisa jadi saat itu suaminya baru capek. Dan biasanya, suaminya sangat memperhatikan kebutuhan istrinya.)Contoh lain, ucapan istri, “Mas, mas kok TIDAK PERNAH ingin melihat saya bahagia.” (Padahal kondisinya, sang istri minta dibelikan barang tersier agak mahal, dan suami keberatan karena ada kebutuhan lain yang lebih mendesak untuk diperhatikan.)Baca Juga: Istriku, dengan Siapa Engkau di Surga Nanti?Mengapa Banyak Wanita Menghuni Neraka?Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَأُرِيتُ النَّارَ، فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَاليَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ، وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ“Diperlihatkan kepadaku neraka, dan aku tidaklah melihat pemandangan yang lebih mengerikan pada hari itu. Aku melihat mayoritas penghuninya adalah para wanita.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa sebabnya?” [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بِكُفْرِهِنَّ“Dengan sebab kekafirannya.”Para sahabat bertanya lagi, “Karena kekafiran mereka terhadap Allah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ“Karena mereka mengingkari (kebaikan) suami, mereka mengingkari kebaikan (orang lain). Jika Engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka bertahun-tahun lamanya, kemudian mereka melihat darimu sesuatu (satu kesalahan), maka mereka mengatakan, ‘Tidaklah aku melihat satu kebaikan pun darimu sama sekali.’” (HR. Bukhari no. 1052 dan Muslim no. 907)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan sebab mengapa wanita banyak menghuni neraka. Yaitu, ketika sang suami berbuat satu saja kesalahan, kemudian sang istri mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama ini –bertahun-tahun lamanya- dengan bahasa general, yaitu “Tidaklah aku melihat satu kebaikan pun darimu sama sekali.”Baca Juga: Apakah Poligami Perlu Izin Istri dan Haruskah Memberi Tahu?Ibarat Panas Setahun Dihapus Hujan SehariPadahal, sudah banyak kebaikan yang suami lakukan untuk sang istri. Dalam kata-kata bijak disebutkan, “Panas setahun dihabiskan hujan sehari.” Artinya, kebaikan yang banyak menjadi hilang dan tidak ada nilainya karena satu kesalahan yang diperbuat. Siapa saja, hendaklah bersikap adil. Kalau memang frekuensinya “kadang-kadang”, katakanlah “kadang-kadang”. Kalau memang frekuensinya “jarang”, katakanlah “jarang”. Kalau “kadang-kadang” suami pulang terlambat tanpa memberi kabar karena lupa, katakanlah kadang-kadang, jangan dikatakan “selalu terlambat tanpa memberi kabar.” Janganlah seorang istri menyakiti hati suaminya, dia ingkari kebaikan suami hanya satu kesalahan saja, itu pun bisa jadi bukan karena sengaja. Lalu dia ingkari kebaikan-kebaikan suami dan pengorbanan suami selama ini. Dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلَّا قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لَا تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا“Tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia, kecuali istrinya dari bidadari surga berkata, “Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami”.” (HR. Tirmidzi no. 1174, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari Al-Hushain bin Mihshan, bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk suatu keperluan. Setelah urusannya selesai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟“Apakah kamu mempunyai suami?” Dia menjawab, “Ya.” Beliau bertanya lagi,كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟“Bagaimanakah sikapmu terhadapnya?” Dia menjawab, “Saya sungguh-sungguh melayani suamiku, kecuali terhadap sesuatu yang memang aku tidak sanggup.” Beliau bersabda,فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ“Perhatikanlah selalu posisimu terhadap suamimu. Sesungguhnya yang menentukan surga dan nerakamu adalah (sikapmu terhadap) suamimu.” (HR. Ahmad 31: 341)Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullah berkata, “Maksudnya, wallahu a’alam, jika Engkau bertakwa kepada Allah berkaitan dengan (hak) suamimu, maka ketakwaanmu kepada Allah itu adalah sebab yang memasukkanmu ke dalam surga. Sebaliknya, jika Engkau tidak bertakwa kepada Allah Ta’ala berkaitan dengan (hak) suamimu, dengan tidak menunaikan hak suami, maka hal itu adalah sebab yang memasukkanmu ke dalam neraka.” (Fiqh ta’aamul baina az-zaujain, hal. 21)Baca Juga: Kewajiban Suami kepada Istri dalam Mengajarkan Perkara Agama Jika Istri Menemui Kesalahan pada SuamiJika kita melihat ada sikap atau perilaku suami yang tidak pas di sisi istri, hendaklah sang istri ridha terhadap akhlak suami yang lainnya. Hal ini karena memang tidak ada sosok manusia yang sempurna. Dia memiliki kesalahan, keburukan, atau kekurangan di satu sisi, namun dia memiliki (banyak) kebaikan di sisi yang lain. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ أَوْ قَالَ: غَيْرَهُ“Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukminah. Jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469) [2]Dan hal ini di antara sebab yang menyebabkan awetnya rumah tangga pasangan suami istri tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 25 Shafar 1441/24 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Dari kalimat ini, kita bisa melihat akhlak para sahabat. Ketika dikabarkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita, maka para sahabat memahami bahwa hal itu disebabkan karena diri mereka sendiri. [2] Disarikan dari kitab Fiqh ta’aamul baina az-zaujain, hal. 20-21 karya Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala (penerbit Maktabah Makkah, tahun 1424 H)

Untuk Para Istri, Jangan Ingkari Kebaikan Suami

Biduk rumah tangga tidak akan selamanya berlayar di lautan yang tenangBahaya Mengingkari Kebaikan SuamiKetika seorang istri melihat ada satu kesalahan yang dilakukan suami, atau ada satu perbuatan suami yang kurang menyenangkan bagi dirinya, hendaklah seorang istri selalu mengingat (banyak) kebaikan-kebaikan suaminya yang lain. Dan hendaknya tidak mengingkari kebaikan suaminya selama ini.Mengingkari kebaikan-kebaikan suami dengan bahasa general (negasi general) adalah di antara sebab yang memasukkan para wanita ke neraka. Contoh, ucapan istri, “Mas, mas kok TIDAK PERNAH perhatian sama saya.” (Padahal kondisinya, istri baru sangat butuh suami, dan bisa jadi saat itu suaminya baru capek. Dan biasanya, suaminya sangat memperhatikan kebutuhan istrinya.)Contoh lain, ucapan istri, “Mas, mas kok TIDAK PERNAH ingin melihat saya bahagia.” (Padahal kondisinya, sang istri minta dibelikan barang tersier agak mahal, dan suami keberatan karena ada kebutuhan lain yang lebih mendesak untuk diperhatikan.)Baca Juga: Istriku, dengan Siapa Engkau di Surga Nanti?Mengapa Banyak Wanita Menghuni Neraka?Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَأُرِيتُ النَّارَ، فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَاليَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ، وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ“Diperlihatkan kepadaku neraka, dan aku tidaklah melihat pemandangan yang lebih mengerikan pada hari itu. Aku melihat mayoritas penghuninya adalah para wanita.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa sebabnya?” [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بِكُفْرِهِنَّ“Dengan sebab kekafirannya.”Para sahabat bertanya lagi, “Karena kekafiran mereka terhadap Allah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ“Karena mereka mengingkari (kebaikan) suami, mereka mengingkari kebaikan (orang lain). Jika Engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka bertahun-tahun lamanya, kemudian mereka melihat darimu sesuatu (satu kesalahan), maka mereka mengatakan, ‘Tidaklah aku melihat satu kebaikan pun darimu sama sekali.’” (HR. Bukhari no. 1052 dan Muslim no. 907)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan sebab mengapa wanita banyak menghuni neraka. Yaitu, ketika sang suami berbuat satu saja kesalahan, kemudian sang istri mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama ini –bertahun-tahun lamanya- dengan bahasa general, yaitu “Tidaklah aku melihat satu kebaikan pun darimu sama sekali.”Baca Juga: Apakah Poligami Perlu Izin Istri dan Haruskah Memberi Tahu?Ibarat Panas Setahun Dihapus Hujan SehariPadahal, sudah banyak kebaikan yang suami lakukan untuk sang istri. Dalam kata-kata bijak disebutkan, “Panas setahun dihabiskan hujan sehari.” Artinya, kebaikan yang banyak menjadi hilang dan tidak ada nilainya karena satu kesalahan yang diperbuat. Siapa saja, hendaklah bersikap adil. Kalau memang frekuensinya “kadang-kadang”, katakanlah “kadang-kadang”. Kalau memang frekuensinya “jarang”, katakanlah “jarang”. Kalau “kadang-kadang” suami pulang terlambat tanpa memberi kabar karena lupa, katakanlah kadang-kadang, jangan dikatakan “selalu terlambat tanpa memberi kabar.” Janganlah seorang istri menyakiti hati suaminya, dia ingkari kebaikan suami hanya satu kesalahan saja, itu pun bisa jadi bukan karena sengaja. Lalu dia ingkari kebaikan-kebaikan suami dan pengorbanan suami selama ini. Dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلَّا قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لَا تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا“Tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia, kecuali istrinya dari bidadari surga berkata, “Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami”.” (HR. Tirmidzi no. 1174, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari Al-Hushain bin Mihshan, bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk suatu keperluan. Setelah urusannya selesai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟“Apakah kamu mempunyai suami?” Dia menjawab, “Ya.” Beliau bertanya lagi,كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟“Bagaimanakah sikapmu terhadapnya?” Dia menjawab, “Saya sungguh-sungguh melayani suamiku, kecuali terhadap sesuatu yang memang aku tidak sanggup.” Beliau bersabda,فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ“Perhatikanlah selalu posisimu terhadap suamimu. Sesungguhnya yang menentukan surga dan nerakamu adalah (sikapmu terhadap) suamimu.” (HR. Ahmad 31: 341)Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullah berkata, “Maksudnya, wallahu a’alam, jika Engkau bertakwa kepada Allah berkaitan dengan (hak) suamimu, maka ketakwaanmu kepada Allah itu adalah sebab yang memasukkanmu ke dalam surga. Sebaliknya, jika Engkau tidak bertakwa kepada Allah Ta’ala berkaitan dengan (hak) suamimu, dengan tidak menunaikan hak suami, maka hal itu adalah sebab yang memasukkanmu ke dalam neraka.” (Fiqh ta’aamul baina az-zaujain, hal. 21)Baca Juga: Kewajiban Suami kepada Istri dalam Mengajarkan Perkara Agama Jika Istri Menemui Kesalahan pada SuamiJika kita melihat ada sikap atau perilaku suami yang tidak pas di sisi istri, hendaklah sang istri ridha terhadap akhlak suami yang lainnya. Hal ini karena memang tidak ada sosok manusia yang sempurna. Dia memiliki kesalahan, keburukan, atau kekurangan di satu sisi, namun dia memiliki (banyak) kebaikan di sisi yang lain. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ أَوْ قَالَ: غَيْرَهُ“Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukminah. Jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469) [2]Dan hal ini di antara sebab yang menyebabkan awetnya rumah tangga pasangan suami istri tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 25 Shafar 1441/24 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Dari kalimat ini, kita bisa melihat akhlak para sahabat. Ketika dikabarkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita, maka para sahabat memahami bahwa hal itu disebabkan karena diri mereka sendiri. [2] Disarikan dari kitab Fiqh ta’aamul baina az-zaujain, hal. 20-21 karya Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala (penerbit Maktabah Makkah, tahun 1424 H)
Biduk rumah tangga tidak akan selamanya berlayar di lautan yang tenangBahaya Mengingkari Kebaikan SuamiKetika seorang istri melihat ada satu kesalahan yang dilakukan suami, atau ada satu perbuatan suami yang kurang menyenangkan bagi dirinya, hendaklah seorang istri selalu mengingat (banyak) kebaikan-kebaikan suaminya yang lain. Dan hendaknya tidak mengingkari kebaikan suaminya selama ini.Mengingkari kebaikan-kebaikan suami dengan bahasa general (negasi general) adalah di antara sebab yang memasukkan para wanita ke neraka. Contoh, ucapan istri, “Mas, mas kok TIDAK PERNAH perhatian sama saya.” (Padahal kondisinya, istri baru sangat butuh suami, dan bisa jadi saat itu suaminya baru capek. Dan biasanya, suaminya sangat memperhatikan kebutuhan istrinya.)Contoh lain, ucapan istri, “Mas, mas kok TIDAK PERNAH ingin melihat saya bahagia.” (Padahal kondisinya, sang istri minta dibelikan barang tersier agak mahal, dan suami keberatan karena ada kebutuhan lain yang lebih mendesak untuk diperhatikan.)Baca Juga: Istriku, dengan Siapa Engkau di Surga Nanti?Mengapa Banyak Wanita Menghuni Neraka?Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَأُرِيتُ النَّارَ، فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَاليَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ، وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ“Diperlihatkan kepadaku neraka, dan aku tidaklah melihat pemandangan yang lebih mengerikan pada hari itu. Aku melihat mayoritas penghuninya adalah para wanita.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa sebabnya?” [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بِكُفْرِهِنَّ“Dengan sebab kekafirannya.”Para sahabat bertanya lagi, “Karena kekafiran mereka terhadap Allah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ“Karena mereka mengingkari (kebaikan) suami, mereka mengingkari kebaikan (orang lain). Jika Engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka bertahun-tahun lamanya, kemudian mereka melihat darimu sesuatu (satu kesalahan), maka mereka mengatakan, ‘Tidaklah aku melihat satu kebaikan pun darimu sama sekali.’” (HR. Bukhari no. 1052 dan Muslim no. 907)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan sebab mengapa wanita banyak menghuni neraka. Yaitu, ketika sang suami berbuat satu saja kesalahan, kemudian sang istri mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama ini –bertahun-tahun lamanya- dengan bahasa general, yaitu “Tidaklah aku melihat satu kebaikan pun darimu sama sekali.”Baca Juga: Apakah Poligami Perlu Izin Istri dan Haruskah Memberi Tahu?Ibarat Panas Setahun Dihapus Hujan SehariPadahal, sudah banyak kebaikan yang suami lakukan untuk sang istri. Dalam kata-kata bijak disebutkan, “Panas setahun dihabiskan hujan sehari.” Artinya, kebaikan yang banyak menjadi hilang dan tidak ada nilainya karena satu kesalahan yang diperbuat. Siapa saja, hendaklah bersikap adil. Kalau memang frekuensinya “kadang-kadang”, katakanlah “kadang-kadang”. Kalau memang frekuensinya “jarang”, katakanlah “jarang”. Kalau “kadang-kadang” suami pulang terlambat tanpa memberi kabar karena lupa, katakanlah kadang-kadang, jangan dikatakan “selalu terlambat tanpa memberi kabar.” Janganlah seorang istri menyakiti hati suaminya, dia ingkari kebaikan suami hanya satu kesalahan saja, itu pun bisa jadi bukan karena sengaja. Lalu dia ingkari kebaikan-kebaikan suami dan pengorbanan suami selama ini. Dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلَّا قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لَا تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا“Tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia, kecuali istrinya dari bidadari surga berkata, “Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami”.” (HR. Tirmidzi no. 1174, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari Al-Hushain bin Mihshan, bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk suatu keperluan. Setelah urusannya selesai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟“Apakah kamu mempunyai suami?” Dia menjawab, “Ya.” Beliau bertanya lagi,كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟“Bagaimanakah sikapmu terhadapnya?” Dia menjawab, “Saya sungguh-sungguh melayani suamiku, kecuali terhadap sesuatu yang memang aku tidak sanggup.” Beliau bersabda,فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ“Perhatikanlah selalu posisimu terhadap suamimu. Sesungguhnya yang menentukan surga dan nerakamu adalah (sikapmu terhadap) suamimu.” (HR. Ahmad 31: 341)Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullah berkata, “Maksudnya, wallahu a’alam, jika Engkau bertakwa kepada Allah berkaitan dengan (hak) suamimu, maka ketakwaanmu kepada Allah itu adalah sebab yang memasukkanmu ke dalam surga. Sebaliknya, jika Engkau tidak bertakwa kepada Allah Ta’ala berkaitan dengan (hak) suamimu, dengan tidak menunaikan hak suami, maka hal itu adalah sebab yang memasukkanmu ke dalam neraka.” (Fiqh ta’aamul baina az-zaujain, hal. 21)Baca Juga: Kewajiban Suami kepada Istri dalam Mengajarkan Perkara Agama Jika Istri Menemui Kesalahan pada SuamiJika kita melihat ada sikap atau perilaku suami yang tidak pas di sisi istri, hendaklah sang istri ridha terhadap akhlak suami yang lainnya. Hal ini karena memang tidak ada sosok manusia yang sempurna. Dia memiliki kesalahan, keburukan, atau kekurangan di satu sisi, namun dia memiliki (banyak) kebaikan di sisi yang lain. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ أَوْ قَالَ: غَيْرَهُ“Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukminah. Jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469) [2]Dan hal ini di antara sebab yang menyebabkan awetnya rumah tangga pasangan suami istri tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 25 Shafar 1441/24 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Dari kalimat ini, kita bisa melihat akhlak para sahabat. Ketika dikabarkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita, maka para sahabat memahami bahwa hal itu disebabkan karena diri mereka sendiri. [2] Disarikan dari kitab Fiqh ta’aamul baina az-zaujain, hal. 20-21 karya Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala (penerbit Maktabah Makkah, tahun 1424 H)


Biduk rumah tangga tidak akan selamanya berlayar di lautan yang tenangBahaya Mengingkari Kebaikan SuamiKetika seorang istri melihat ada satu kesalahan yang dilakukan suami, atau ada satu perbuatan suami yang kurang menyenangkan bagi dirinya, hendaklah seorang istri selalu mengingat (banyak) kebaikan-kebaikan suaminya yang lain. Dan hendaknya tidak mengingkari kebaikan suaminya selama ini.Mengingkari kebaikan-kebaikan suami dengan bahasa general (negasi general) adalah di antara sebab yang memasukkan para wanita ke neraka. Contoh, ucapan istri, “Mas, mas kok TIDAK PERNAH perhatian sama saya.” (Padahal kondisinya, istri baru sangat butuh suami, dan bisa jadi saat itu suaminya baru capek. Dan biasanya, suaminya sangat memperhatikan kebutuhan istrinya.)Contoh lain, ucapan istri, “Mas, mas kok TIDAK PERNAH ingin melihat saya bahagia.” (Padahal kondisinya, sang istri minta dibelikan barang tersier agak mahal, dan suami keberatan karena ada kebutuhan lain yang lebih mendesak untuk diperhatikan.)Baca Juga: Istriku, dengan Siapa Engkau di Surga Nanti?Mengapa Banyak Wanita Menghuni Neraka?Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَأُرِيتُ النَّارَ، فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَاليَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ، وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ“Diperlihatkan kepadaku neraka, dan aku tidaklah melihat pemandangan yang lebih mengerikan pada hari itu. Aku melihat mayoritas penghuninya adalah para wanita.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa sebabnya?” [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بِكُفْرِهِنَّ“Dengan sebab kekafirannya.”Para sahabat bertanya lagi, “Karena kekafiran mereka terhadap Allah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ“Karena mereka mengingkari (kebaikan) suami, mereka mengingkari kebaikan (orang lain). Jika Engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka bertahun-tahun lamanya, kemudian mereka melihat darimu sesuatu (satu kesalahan), maka mereka mengatakan, ‘Tidaklah aku melihat satu kebaikan pun darimu sama sekali.’” (HR. Bukhari no. 1052 dan Muslim no. 907)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan sebab mengapa wanita banyak menghuni neraka. Yaitu, ketika sang suami berbuat satu saja kesalahan, kemudian sang istri mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama ini –bertahun-tahun lamanya- dengan bahasa general, yaitu “Tidaklah aku melihat satu kebaikan pun darimu sama sekali.”Baca Juga: Apakah Poligami Perlu Izin Istri dan Haruskah Memberi Tahu?Ibarat Panas Setahun Dihapus Hujan SehariPadahal, sudah banyak kebaikan yang suami lakukan untuk sang istri. Dalam kata-kata bijak disebutkan, “Panas setahun dihabiskan hujan sehari.” Artinya, kebaikan yang banyak menjadi hilang dan tidak ada nilainya karena satu kesalahan yang diperbuat. Siapa saja, hendaklah bersikap adil. Kalau memang frekuensinya “kadang-kadang”, katakanlah “kadang-kadang”. Kalau memang frekuensinya “jarang”, katakanlah “jarang”. Kalau “kadang-kadang” suami pulang terlambat tanpa memberi kabar karena lupa, katakanlah kadang-kadang, jangan dikatakan “selalu terlambat tanpa memberi kabar.” Janganlah seorang istri menyakiti hati suaminya, dia ingkari kebaikan suami hanya satu kesalahan saja, itu pun bisa jadi bukan karena sengaja. Lalu dia ingkari kebaikan-kebaikan suami dan pengorbanan suami selama ini. Dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلَّا قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لَا تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا“Tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia, kecuali istrinya dari bidadari surga berkata, “Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami”.” (HR. Tirmidzi no. 1174, dinilai shahih oleh Al-Albani)Dari Al-Hushain bin Mihshan, bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk suatu keperluan. Setelah urusannya selesai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟“Apakah kamu mempunyai suami?” Dia menjawab, “Ya.” Beliau bertanya lagi,كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟“Bagaimanakah sikapmu terhadapnya?” Dia menjawab, “Saya sungguh-sungguh melayani suamiku, kecuali terhadap sesuatu yang memang aku tidak sanggup.” Beliau bersabda,فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ“Perhatikanlah selalu posisimu terhadap suamimu. Sesungguhnya yang menentukan surga dan nerakamu adalah (sikapmu terhadap) suamimu.” (HR. Ahmad 31: 341)Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullah berkata, “Maksudnya, wallahu a’alam, jika Engkau bertakwa kepada Allah berkaitan dengan (hak) suamimu, maka ketakwaanmu kepada Allah itu adalah sebab yang memasukkanmu ke dalam surga. Sebaliknya, jika Engkau tidak bertakwa kepada Allah Ta’ala berkaitan dengan (hak) suamimu, dengan tidak menunaikan hak suami, maka hal itu adalah sebab yang memasukkanmu ke dalam neraka.” (Fiqh ta’aamul baina az-zaujain, hal. 21)Baca Juga: Kewajiban Suami kepada Istri dalam Mengajarkan Perkara Agama Jika Istri Menemui Kesalahan pada SuamiJika kita melihat ada sikap atau perilaku suami yang tidak pas di sisi istri, hendaklah sang istri ridha terhadap akhlak suami yang lainnya. Hal ini karena memang tidak ada sosok manusia yang sempurna. Dia memiliki kesalahan, keburukan, atau kekurangan di satu sisi, namun dia memiliki (banyak) kebaikan di sisi yang lain. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ أَوْ قَالَ: غَيْرَهُ“Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukminah. Jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469) [2]Dan hal ini di antara sebab yang menyebabkan awetnya rumah tangga pasangan suami istri tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 25 Shafar 1441/24 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Dari kalimat ini, kita bisa melihat akhlak para sahabat. Ketika dikabarkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita, maka para sahabat memahami bahwa hal itu disebabkan karena diri mereka sendiri. [2] Disarikan dari kitab Fiqh ta’aamul baina az-zaujain, hal. 20-21 karya Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala (penerbit Maktabah Makkah, tahun 1424 H)

Penjabaran Empat Kaidah Utama (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Penjabaran Empat Kaidah Utama (Bag. 5)Bismillah.Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah berkata, “Dan dengan itulah (beribadah kepada Allah pent.) Allah perintahkan seluruh manusia dan Allah ciptakan mereka untuk melaksanakannya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Penjelasan:Apa yang disampaikan oleh penulis dalam risalah ini memberikan gambaran kepada kita bahwa tauhid merupakan kewajiban terbesar bagi umat manusia. Hal itu telah ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 21).Hal ini juga ditegaskan di dalam ayat yang lainnya, Allah Ta’ala berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya, dan hendaklah kalian berbuat baik dengan sebaik-baiknya kepada kedua orang tua” (QS. Al-Isra: 23).Begitu pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak Allah atas para hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ’anhuma).Hal ini juga semakin mempertegas bahwa asas semua ajaran para nabi adalah tauhid. Sebab tauhid inilah tujuan penciptaan jin dan manusia. Tidak ada seorang pun nabi yang diutus kecuali mendakwahkan tauhid dan memperingatkan dari bahaya syirik.Kemudian, Syekh Rahimahullah melanjutkan,“Apabila kamu telah mengetahui bahwa Allah menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa ibadah tidaklah disebut sebagai ibadah kecuali jika disertai dengan tauhid. Sebagaimana halnya salat, tidak dinamakan salat kecuali jika disertai dengan thaharah/bersuci. Apabila syirik masuk ke dalam suatu ibadah, maka ibadah itu menjadi rusak, sebagaimana hadats yang menimpa pada thaharah.”Baca Juga: 6 Pilar Aqidah dan ManhajPenjelasan:Dari keterangan beliau ini kita mendapatkan sebuah pelajaran berharga bahwa tidak semua ibadah itu bisa diterima. Sebab ibadah yang diterima adalah yang memenuhi syaratnya. Di antara syarat utama agar ibadah bisa diterima oleh Allah adalah ia harus dilandasi dengan tauhid. Tanpa tauhid, maka sebanyak apa pun amal tidak akan diterima.Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi” (QS. Az-Zumar: 65).Hal ini menunjukkan bahwa ibadah membutuhkan kepada akidah yang benar. Tanpa lurusnya akidah, maka amal ibadah dan ketaatan sebesar gunung sekali pun tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala. Oleh sebab itu, setiap perintah beramal selalu disertai dengan larangan berbuat syirik. Allah Ta’ala berfirman,مَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun” (QS. Al-Kahfi: 110).Hakikat tauhid adalah memurnikan ibadah untuk Allah semata. Tidak menujukan ibadah sekecil apapun kepada selain-Nya. Dalam risalah Ushul Tsalatsah, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah berkata, “Perkara terbesar yang Allah perintahkan adalah tauhid; yaitu mengesakan Allah dalam hal ibadah.”Maka tidak mengherankan apabila Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab pun menyusun buku khusus yang menyajikan pembahasan ilmiah mengenai tauhid ibadah ini yang telah diakui oleh para ulama mengenai keagungan dan faidahnya yang sangat besar, yaitu Kitabut Tauhid. Di dalamnya beliau menjelaskan berbagai kaidah pokok dalam tauhid dengan membawakan dalil al-Kitab dan as-Sunnah. Bahkan beliau juga menjelaskan berbagai bentuk ibadah dan berbagai jenis perusaknya berupa syirik besar maupun syirik kecil.Apabila seorang muslim begitu bersemangat menjaga salatnya agar tidak tertolak di hadapan Allah, maka tentu dia akan lebih bersemangat untuk menjaga tauhidnya agar ibadah-ibadahnya bisa diterima oleh Allah dan memasukkannya ke dalam surga. Kedudukan tauhid bagi amal ibadah sebagaimana thaharah bagi salat. Bahkan lebih penting daripada itu karena tauhid merupakan syarat diterimanya semua bentuk amal dan ketaatan hamba.Hal ini mengisyaratkan kepada kita bahwa pembahasan tauhid tidak bisa dipisahkan dari pembahasan tazkiyatun nufus atau penyucian jiwa. Karena tauhid inilah sebab utama bersihnya hati seorang hamba. Bagaimana tidak? Sedangkan Allah mengutus rasul untuk membacakan kepada umatnya ayat-ayat Allah dan menyucikan jiwa mereka serta mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan as-Sunnah. Demikian pula tidak bisa dipisahkan pembahasan tauhid ini dengan pengajaran nilai-nilai Al-Quran. Sebab pada hakikatnya semua bagian dari Kitabullah itu membicarakan tentang tauhid dari berbagai sudut pandang; sebagaimana diterangkan oleh para ulama kita.Dan tidak berlebihan pula jika kita katakan bahwa tidak bisa dipisahkan pembahasan tauhid ini dengan pembahasan fikih dan sejarah Islam. Karena tauhid kepada Allah merupakan fikih yang terbesar di dalam agama Islam dan karena tauhid inilah para nabi dan rasul mengharumkan nama Islam dengan seruan dakwahnya. Bukankah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama” (HR. Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah Radhiyallahu’anhu).Dan tidak pula berlebihan jika kita katakan bahwa pembahasan tauhid inilah bagian pokok di dalam pembuktian kecintaan seorang muslim kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam; karena tauhid inilah inti ajaran Islam yang beliau sebarkan.  Lantas bagaimana mungkin seorang mengaku cinta kepada Rasul dan memuliakan beliau tetapi di saat yang sama justru jauh dari hakikat tauhid dan malah gandrung dengan berbagai bentuk pemberhalaan?!Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ“Katakanlah, ‘Jika kalian mengaku mecintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian’” (QS. Ali-Imran: 31).Syekh Shalih al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan, “Maka wajib atas orang-orang yang mengajak/berdakwah kepada Islam untuk memulai dengan tauhid, sebagaimana hal itu menjadi permulaan dakwah para rasul ‘Alaihmus sholatu was salam. Semua rasul dari yang pertama hingga yang terakhir memulai dakwahnya dengan dakwah tauhid. Karena tauhid adalah asas/pondasi yang di atasnya ditegakkan agama ini. Apabila tauhid itu terwujud, maka bangunan (agama) akan bisa tegak berdiri di atasnya” (lihat at-Tauhid Ya ‘Ibaadallah, hal. 9).Syekh Shalih al-Fauzan Hafizhahullah menasihatkan, “Apabila para dai pada hari ini hendak menyatukan umat, menjalin persaudaraan dan kerjasama, sudah semestinya mereka melakukan ishlah/perbaikan dalam hal akidah. Tanpa memperbaiki akidah, tidak mungkin bisa mempersatukan umat. Karena ia akan menggabungkan berbagai hal yang saling bertentangan. Meski bagaimana pun cara orang mengusahakannya; dengan diadakan berbagai mu’tamar/pertemuan atau seminar untuk menyatukan kalimat. Maka itu semuanya tidak akan membuahkan hasil kecuali dengan memperbaiki akidah, yaitu akidah tauhid” (lihat Mazhahir Dha’fil ‘Aqidah, hal. 16).Baca Juga:Semoga bermanfaat.Penulis: Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Kumpulan Doa Dalam Alquran, Hurairah, Cara Mengobati Orang Yang Kesurupan, Khutbah Bahasa Arab, Tradisi Syiah

Penjabaran Empat Kaidah Utama (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Penjabaran Empat Kaidah Utama (Bag. 5)Bismillah.Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah berkata, “Dan dengan itulah (beribadah kepada Allah pent.) Allah perintahkan seluruh manusia dan Allah ciptakan mereka untuk melaksanakannya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Penjelasan:Apa yang disampaikan oleh penulis dalam risalah ini memberikan gambaran kepada kita bahwa tauhid merupakan kewajiban terbesar bagi umat manusia. Hal itu telah ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 21).Hal ini juga ditegaskan di dalam ayat yang lainnya, Allah Ta’ala berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya, dan hendaklah kalian berbuat baik dengan sebaik-baiknya kepada kedua orang tua” (QS. Al-Isra: 23).Begitu pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak Allah atas para hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ’anhuma).Hal ini juga semakin mempertegas bahwa asas semua ajaran para nabi adalah tauhid. Sebab tauhid inilah tujuan penciptaan jin dan manusia. Tidak ada seorang pun nabi yang diutus kecuali mendakwahkan tauhid dan memperingatkan dari bahaya syirik.Kemudian, Syekh Rahimahullah melanjutkan,“Apabila kamu telah mengetahui bahwa Allah menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa ibadah tidaklah disebut sebagai ibadah kecuali jika disertai dengan tauhid. Sebagaimana halnya salat, tidak dinamakan salat kecuali jika disertai dengan thaharah/bersuci. Apabila syirik masuk ke dalam suatu ibadah, maka ibadah itu menjadi rusak, sebagaimana hadats yang menimpa pada thaharah.”Baca Juga: 6 Pilar Aqidah dan ManhajPenjelasan:Dari keterangan beliau ini kita mendapatkan sebuah pelajaran berharga bahwa tidak semua ibadah itu bisa diterima. Sebab ibadah yang diterima adalah yang memenuhi syaratnya. Di antara syarat utama agar ibadah bisa diterima oleh Allah adalah ia harus dilandasi dengan tauhid. Tanpa tauhid, maka sebanyak apa pun amal tidak akan diterima.Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi” (QS. Az-Zumar: 65).Hal ini menunjukkan bahwa ibadah membutuhkan kepada akidah yang benar. Tanpa lurusnya akidah, maka amal ibadah dan ketaatan sebesar gunung sekali pun tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala. Oleh sebab itu, setiap perintah beramal selalu disertai dengan larangan berbuat syirik. Allah Ta’ala berfirman,مَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun” (QS. Al-Kahfi: 110).Hakikat tauhid adalah memurnikan ibadah untuk Allah semata. Tidak menujukan ibadah sekecil apapun kepada selain-Nya. Dalam risalah Ushul Tsalatsah, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah berkata, “Perkara terbesar yang Allah perintahkan adalah tauhid; yaitu mengesakan Allah dalam hal ibadah.”Maka tidak mengherankan apabila Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab pun menyusun buku khusus yang menyajikan pembahasan ilmiah mengenai tauhid ibadah ini yang telah diakui oleh para ulama mengenai keagungan dan faidahnya yang sangat besar, yaitu Kitabut Tauhid. Di dalamnya beliau menjelaskan berbagai kaidah pokok dalam tauhid dengan membawakan dalil al-Kitab dan as-Sunnah. Bahkan beliau juga menjelaskan berbagai bentuk ibadah dan berbagai jenis perusaknya berupa syirik besar maupun syirik kecil.Apabila seorang muslim begitu bersemangat menjaga salatnya agar tidak tertolak di hadapan Allah, maka tentu dia akan lebih bersemangat untuk menjaga tauhidnya agar ibadah-ibadahnya bisa diterima oleh Allah dan memasukkannya ke dalam surga. Kedudukan tauhid bagi amal ibadah sebagaimana thaharah bagi salat. Bahkan lebih penting daripada itu karena tauhid merupakan syarat diterimanya semua bentuk amal dan ketaatan hamba.Hal ini mengisyaratkan kepada kita bahwa pembahasan tauhid tidak bisa dipisahkan dari pembahasan tazkiyatun nufus atau penyucian jiwa. Karena tauhid inilah sebab utama bersihnya hati seorang hamba. Bagaimana tidak? Sedangkan Allah mengutus rasul untuk membacakan kepada umatnya ayat-ayat Allah dan menyucikan jiwa mereka serta mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan as-Sunnah. Demikian pula tidak bisa dipisahkan pembahasan tauhid ini dengan pengajaran nilai-nilai Al-Quran. Sebab pada hakikatnya semua bagian dari Kitabullah itu membicarakan tentang tauhid dari berbagai sudut pandang; sebagaimana diterangkan oleh para ulama kita.Dan tidak berlebihan pula jika kita katakan bahwa tidak bisa dipisahkan pembahasan tauhid ini dengan pembahasan fikih dan sejarah Islam. Karena tauhid kepada Allah merupakan fikih yang terbesar di dalam agama Islam dan karena tauhid inilah para nabi dan rasul mengharumkan nama Islam dengan seruan dakwahnya. Bukankah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama” (HR. Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah Radhiyallahu’anhu).Dan tidak pula berlebihan jika kita katakan bahwa pembahasan tauhid inilah bagian pokok di dalam pembuktian kecintaan seorang muslim kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam; karena tauhid inilah inti ajaran Islam yang beliau sebarkan.  Lantas bagaimana mungkin seorang mengaku cinta kepada Rasul dan memuliakan beliau tetapi di saat yang sama justru jauh dari hakikat tauhid dan malah gandrung dengan berbagai bentuk pemberhalaan?!Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ“Katakanlah, ‘Jika kalian mengaku mecintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian’” (QS. Ali-Imran: 31).Syekh Shalih al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan, “Maka wajib atas orang-orang yang mengajak/berdakwah kepada Islam untuk memulai dengan tauhid, sebagaimana hal itu menjadi permulaan dakwah para rasul ‘Alaihmus sholatu was salam. Semua rasul dari yang pertama hingga yang terakhir memulai dakwahnya dengan dakwah tauhid. Karena tauhid adalah asas/pondasi yang di atasnya ditegakkan agama ini. Apabila tauhid itu terwujud, maka bangunan (agama) akan bisa tegak berdiri di atasnya” (lihat at-Tauhid Ya ‘Ibaadallah, hal. 9).Syekh Shalih al-Fauzan Hafizhahullah menasihatkan, “Apabila para dai pada hari ini hendak menyatukan umat, menjalin persaudaraan dan kerjasama, sudah semestinya mereka melakukan ishlah/perbaikan dalam hal akidah. Tanpa memperbaiki akidah, tidak mungkin bisa mempersatukan umat. Karena ia akan menggabungkan berbagai hal yang saling bertentangan. Meski bagaimana pun cara orang mengusahakannya; dengan diadakan berbagai mu’tamar/pertemuan atau seminar untuk menyatukan kalimat. Maka itu semuanya tidak akan membuahkan hasil kecuali dengan memperbaiki akidah, yaitu akidah tauhid” (lihat Mazhahir Dha’fil ‘Aqidah, hal. 16).Baca Juga:Semoga bermanfaat.Penulis: Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Kumpulan Doa Dalam Alquran, Hurairah, Cara Mengobati Orang Yang Kesurupan, Khutbah Bahasa Arab, Tradisi Syiah
Baca pembahasan sebelumnya Penjabaran Empat Kaidah Utama (Bag. 5)Bismillah.Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah berkata, “Dan dengan itulah (beribadah kepada Allah pent.) Allah perintahkan seluruh manusia dan Allah ciptakan mereka untuk melaksanakannya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Penjelasan:Apa yang disampaikan oleh penulis dalam risalah ini memberikan gambaran kepada kita bahwa tauhid merupakan kewajiban terbesar bagi umat manusia. Hal itu telah ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 21).Hal ini juga ditegaskan di dalam ayat yang lainnya, Allah Ta’ala berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya, dan hendaklah kalian berbuat baik dengan sebaik-baiknya kepada kedua orang tua” (QS. Al-Isra: 23).Begitu pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak Allah atas para hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ’anhuma).Hal ini juga semakin mempertegas bahwa asas semua ajaran para nabi adalah tauhid. Sebab tauhid inilah tujuan penciptaan jin dan manusia. Tidak ada seorang pun nabi yang diutus kecuali mendakwahkan tauhid dan memperingatkan dari bahaya syirik.Kemudian, Syekh Rahimahullah melanjutkan,“Apabila kamu telah mengetahui bahwa Allah menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa ibadah tidaklah disebut sebagai ibadah kecuali jika disertai dengan tauhid. Sebagaimana halnya salat, tidak dinamakan salat kecuali jika disertai dengan thaharah/bersuci. Apabila syirik masuk ke dalam suatu ibadah, maka ibadah itu menjadi rusak, sebagaimana hadats yang menimpa pada thaharah.”Baca Juga: 6 Pilar Aqidah dan ManhajPenjelasan:Dari keterangan beliau ini kita mendapatkan sebuah pelajaran berharga bahwa tidak semua ibadah itu bisa diterima. Sebab ibadah yang diterima adalah yang memenuhi syaratnya. Di antara syarat utama agar ibadah bisa diterima oleh Allah adalah ia harus dilandasi dengan tauhid. Tanpa tauhid, maka sebanyak apa pun amal tidak akan diterima.Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi” (QS. Az-Zumar: 65).Hal ini menunjukkan bahwa ibadah membutuhkan kepada akidah yang benar. Tanpa lurusnya akidah, maka amal ibadah dan ketaatan sebesar gunung sekali pun tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala. Oleh sebab itu, setiap perintah beramal selalu disertai dengan larangan berbuat syirik. Allah Ta’ala berfirman,مَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun” (QS. Al-Kahfi: 110).Hakikat tauhid adalah memurnikan ibadah untuk Allah semata. Tidak menujukan ibadah sekecil apapun kepada selain-Nya. Dalam risalah Ushul Tsalatsah, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah berkata, “Perkara terbesar yang Allah perintahkan adalah tauhid; yaitu mengesakan Allah dalam hal ibadah.”Maka tidak mengherankan apabila Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab pun menyusun buku khusus yang menyajikan pembahasan ilmiah mengenai tauhid ibadah ini yang telah diakui oleh para ulama mengenai keagungan dan faidahnya yang sangat besar, yaitu Kitabut Tauhid. Di dalamnya beliau menjelaskan berbagai kaidah pokok dalam tauhid dengan membawakan dalil al-Kitab dan as-Sunnah. Bahkan beliau juga menjelaskan berbagai bentuk ibadah dan berbagai jenis perusaknya berupa syirik besar maupun syirik kecil.Apabila seorang muslim begitu bersemangat menjaga salatnya agar tidak tertolak di hadapan Allah, maka tentu dia akan lebih bersemangat untuk menjaga tauhidnya agar ibadah-ibadahnya bisa diterima oleh Allah dan memasukkannya ke dalam surga. Kedudukan tauhid bagi amal ibadah sebagaimana thaharah bagi salat. Bahkan lebih penting daripada itu karena tauhid merupakan syarat diterimanya semua bentuk amal dan ketaatan hamba.Hal ini mengisyaratkan kepada kita bahwa pembahasan tauhid tidak bisa dipisahkan dari pembahasan tazkiyatun nufus atau penyucian jiwa. Karena tauhid inilah sebab utama bersihnya hati seorang hamba. Bagaimana tidak? Sedangkan Allah mengutus rasul untuk membacakan kepada umatnya ayat-ayat Allah dan menyucikan jiwa mereka serta mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan as-Sunnah. Demikian pula tidak bisa dipisahkan pembahasan tauhid ini dengan pengajaran nilai-nilai Al-Quran. Sebab pada hakikatnya semua bagian dari Kitabullah itu membicarakan tentang tauhid dari berbagai sudut pandang; sebagaimana diterangkan oleh para ulama kita.Dan tidak berlebihan pula jika kita katakan bahwa tidak bisa dipisahkan pembahasan tauhid ini dengan pembahasan fikih dan sejarah Islam. Karena tauhid kepada Allah merupakan fikih yang terbesar di dalam agama Islam dan karena tauhid inilah para nabi dan rasul mengharumkan nama Islam dengan seruan dakwahnya. Bukankah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama” (HR. Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah Radhiyallahu’anhu).Dan tidak pula berlebihan jika kita katakan bahwa pembahasan tauhid inilah bagian pokok di dalam pembuktian kecintaan seorang muslim kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam; karena tauhid inilah inti ajaran Islam yang beliau sebarkan.  Lantas bagaimana mungkin seorang mengaku cinta kepada Rasul dan memuliakan beliau tetapi di saat yang sama justru jauh dari hakikat tauhid dan malah gandrung dengan berbagai bentuk pemberhalaan?!Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ“Katakanlah, ‘Jika kalian mengaku mecintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian’” (QS. Ali-Imran: 31).Syekh Shalih al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan, “Maka wajib atas orang-orang yang mengajak/berdakwah kepada Islam untuk memulai dengan tauhid, sebagaimana hal itu menjadi permulaan dakwah para rasul ‘Alaihmus sholatu was salam. Semua rasul dari yang pertama hingga yang terakhir memulai dakwahnya dengan dakwah tauhid. Karena tauhid adalah asas/pondasi yang di atasnya ditegakkan agama ini. Apabila tauhid itu terwujud, maka bangunan (agama) akan bisa tegak berdiri di atasnya” (lihat at-Tauhid Ya ‘Ibaadallah, hal. 9).Syekh Shalih al-Fauzan Hafizhahullah menasihatkan, “Apabila para dai pada hari ini hendak menyatukan umat, menjalin persaudaraan dan kerjasama, sudah semestinya mereka melakukan ishlah/perbaikan dalam hal akidah. Tanpa memperbaiki akidah, tidak mungkin bisa mempersatukan umat. Karena ia akan menggabungkan berbagai hal yang saling bertentangan. Meski bagaimana pun cara orang mengusahakannya; dengan diadakan berbagai mu’tamar/pertemuan atau seminar untuk menyatukan kalimat. Maka itu semuanya tidak akan membuahkan hasil kecuali dengan memperbaiki akidah, yaitu akidah tauhid” (lihat Mazhahir Dha’fil ‘Aqidah, hal. 16).Baca Juga:Semoga bermanfaat.Penulis: Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Kumpulan Doa Dalam Alquran, Hurairah, Cara Mengobati Orang Yang Kesurupan, Khutbah Bahasa Arab, Tradisi Syiah


Baca pembahasan sebelumnya Penjabaran Empat Kaidah Utama (Bag. 5)Bismillah.Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah berkata, “Dan dengan itulah (beribadah kepada Allah pent.) Allah perintahkan seluruh manusia dan Allah ciptakan mereka untuk melaksanakannya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Penjelasan:Apa yang disampaikan oleh penulis dalam risalah ini memberikan gambaran kepada kita bahwa tauhid merupakan kewajiban terbesar bagi umat manusia. Hal itu telah ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 21).Hal ini juga ditegaskan di dalam ayat yang lainnya, Allah Ta’ala berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya, dan hendaklah kalian berbuat baik dengan sebaik-baiknya kepada kedua orang tua” (QS. Al-Isra: 23).Begitu pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak Allah atas para hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ’anhuma).Hal ini juga semakin mempertegas bahwa asas semua ajaran para nabi adalah tauhid. Sebab tauhid inilah tujuan penciptaan jin dan manusia. Tidak ada seorang pun nabi yang diutus kecuali mendakwahkan tauhid dan memperingatkan dari bahaya syirik.Kemudian, Syekh Rahimahullah melanjutkan,“Apabila kamu telah mengetahui bahwa Allah menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa ibadah tidaklah disebut sebagai ibadah kecuali jika disertai dengan tauhid. Sebagaimana halnya salat, tidak dinamakan salat kecuali jika disertai dengan thaharah/bersuci. Apabila syirik masuk ke dalam suatu ibadah, maka ibadah itu menjadi rusak, sebagaimana hadats yang menimpa pada thaharah.”Baca Juga: 6 Pilar Aqidah dan ManhajPenjelasan:Dari keterangan beliau ini kita mendapatkan sebuah pelajaran berharga bahwa tidak semua ibadah itu bisa diterima. Sebab ibadah yang diterima adalah yang memenuhi syaratnya. Di antara syarat utama agar ibadah bisa diterima oleh Allah adalah ia harus dilandasi dengan tauhid. Tanpa tauhid, maka sebanyak apa pun amal tidak akan diterima.Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi” (QS. Az-Zumar: 65).Hal ini menunjukkan bahwa ibadah membutuhkan kepada akidah yang benar. Tanpa lurusnya akidah, maka amal ibadah dan ketaatan sebesar gunung sekali pun tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala. Oleh sebab itu, setiap perintah beramal selalu disertai dengan larangan berbuat syirik. Allah Ta’ala berfirman,مَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun” (QS. Al-Kahfi: 110).Hakikat tauhid adalah memurnikan ibadah untuk Allah semata. Tidak menujukan ibadah sekecil apapun kepada selain-Nya. Dalam risalah Ushul Tsalatsah, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah berkata, “Perkara terbesar yang Allah perintahkan adalah tauhid; yaitu mengesakan Allah dalam hal ibadah.”Maka tidak mengherankan apabila Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab pun menyusun buku khusus yang menyajikan pembahasan ilmiah mengenai tauhid ibadah ini yang telah diakui oleh para ulama mengenai keagungan dan faidahnya yang sangat besar, yaitu Kitabut Tauhid. Di dalamnya beliau menjelaskan berbagai kaidah pokok dalam tauhid dengan membawakan dalil al-Kitab dan as-Sunnah. Bahkan beliau juga menjelaskan berbagai bentuk ibadah dan berbagai jenis perusaknya berupa syirik besar maupun syirik kecil.Apabila seorang muslim begitu bersemangat menjaga salatnya agar tidak tertolak di hadapan Allah, maka tentu dia akan lebih bersemangat untuk menjaga tauhidnya agar ibadah-ibadahnya bisa diterima oleh Allah dan memasukkannya ke dalam surga. Kedudukan tauhid bagi amal ibadah sebagaimana thaharah bagi salat. Bahkan lebih penting daripada itu karena tauhid merupakan syarat diterimanya semua bentuk amal dan ketaatan hamba.Hal ini mengisyaratkan kepada kita bahwa pembahasan tauhid tidak bisa dipisahkan dari pembahasan tazkiyatun nufus atau penyucian jiwa. Karena tauhid inilah sebab utama bersihnya hati seorang hamba. Bagaimana tidak? Sedangkan Allah mengutus rasul untuk membacakan kepada umatnya ayat-ayat Allah dan menyucikan jiwa mereka serta mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan as-Sunnah. Demikian pula tidak bisa dipisahkan pembahasan tauhid ini dengan pengajaran nilai-nilai Al-Quran. Sebab pada hakikatnya semua bagian dari Kitabullah itu membicarakan tentang tauhid dari berbagai sudut pandang; sebagaimana diterangkan oleh para ulama kita.Dan tidak berlebihan pula jika kita katakan bahwa tidak bisa dipisahkan pembahasan tauhid ini dengan pembahasan fikih dan sejarah Islam. Karena tauhid kepada Allah merupakan fikih yang terbesar di dalam agama Islam dan karena tauhid inilah para nabi dan rasul mengharumkan nama Islam dengan seruan dakwahnya. Bukankah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama” (HR. Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah Radhiyallahu’anhu).Dan tidak pula berlebihan jika kita katakan bahwa pembahasan tauhid inilah bagian pokok di dalam pembuktian kecintaan seorang muslim kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam; karena tauhid inilah inti ajaran Islam yang beliau sebarkan.  Lantas bagaimana mungkin seorang mengaku cinta kepada Rasul dan memuliakan beliau tetapi di saat yang sama justru jauh dari hakikat tauhid dan malah gandrung dengan berbagai bentuk pemberhalaan?!Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ“Katakanlah, ‘Jika kalian mengaku mecintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian’” (QS. Ali-Imran: 31).Syekh Shalih al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan, “Maka wajib atas orang-orang yang mengajak/berdakwah kepada Islam untuk memulai dengan tauhid, sebagaimana hal itu menjadi permulaan dakwah para rasul ‘Alaihmus sholatu was salam. Semua rasul dari yang pertama hingga yang terakhir memulai dakwahnya dengan dakwah tauhid. Karena tauhid adalah asas/pondasi yang di atasnya ditegakkan agama ini. Apabila tauhid itu terwujud, maka bangunan (agama) akan bisa tegak berdiri di atasnya” (lihat at-Tauhid Ya ‘Ibaadallah, hal. 9).Syekh Shalih al-Fauzan Hafizhahullah menasihatkan, “Apabila para dai pada hari ini hendak menyatukan umat, menjalin persaudaraan dan kerjasama, sudah semestinya mereka melakukan ishlah/perbaikan dalam hal akidah. Tanpa memperbaiki akidah, tidak mungkin bisa mempersatukan umat. Karena ia akan menggabungkan berbagai hal yang saling bertentangan. Meski bagaimana pun cara orang mengusahakannya; dengan diadakan berbagai mu’tamar/pertemuan atau seminar untuk menyatukan kalimat. Maka itu semuanya tidak akan membuahkan hasil kecuali dengan memperbaiki akidah, yaitu akidah tauhid” (lihat Mazhahir Dha’fil ‘Aqidah, hal. 16).Baca Juga:Semoga bermanfaat.Penulis: Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Kumpulan Doa Dalam Alquran, Hurairah, Cara Mengobati Orang Yang Kesurupan, Khutbah Bahasa Arab, Tradisi Syiah

Metode Beriman kepada Malaikat (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Metode Beriman kepada Malaikat (Bag. 2)Beberapa Bentuk Terlarang yang Terkait dengan Melekatkan Sifat Tertentu kepada Malaikat (lanjutan)Bentuk terlarang selanjutnya yang terkait dengan melekatkan sifat tertentu kepada malaikat adalah:Ketiga, keyakinan bahwa malaikat itu mengetahui hal yang gaib secara mutlak yang merupakan sifat khusus milik Allah Ta’alaMalaikat tidaklah mengetahui ilmu gaib, kecuali yang Allah Ta’ala tunjukkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسْمَاء كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُونِي بِأَسْمَاء هَـؤُلاء إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ؛ قَالُواْ سُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَا إِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat, lalu berfirman, ‘Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!’ Mereka menjawab, ‘Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 31-32)Allah Ta’ala mengabarkan bahwa malaikat tidaklah memiliki ilmu, kecuali yang Allah Ta’ala ajarkan kepada mereka. Dan di antara perkara yang tidak Allah ajarkan kepada mereka, namun hanya khusus Allah ajarkan kepada Adam adalah pengetahuan tentang nama-nama sesuatu. Di dalam ayat ini terdapat dalil yang jelas bahwa malaikat itu tidak mengetahui ilmu gaib.Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah hadis panjang berkaitan dengan peristiwa Isra’ Mi’raj. Di dalamnya diceritakan,فَانْطَلَقْتُ مَعَ جِبْرِيلَ حَتَّى أَتَيْنَا السَّمَاءَ الدُّنْيَا قِيلَ مَنْ هَذَا قَالَ جِبْرِيلُ قِيلَ مَنْ مَعَكَ قَالَ مُحَمَّدٌ قِيلَ وَقَدْ أُرْسِلَ إِلَيْهِ قَالَ نَعَمْ قِيلَ مَرْحَبًا بِهِ وَلَنِعْمَ الْمَجِيءُ جَاءَ“Maka aku berangkat bersama Jibril ‘alaihis salam, hingga sampai di langit dunia. Lalu ditanyakan, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Jibril.’ Ditanyakan lagi, ‘Siapa orang yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Muhammad.’ Ditanyakan lagi, ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab, ‘Ya.’ Maka dikatakan, ‘Selamat datang, sebaik-baik orang yang datang telah tiba.’” (HR. Bukhari no. 3207)Hadis ini menunjukkan bahwa malaikat tidak mengetahui tentang apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah diutus ataukah belum. Padahal, Allah telah mengutus beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai seorang rasul. Sekali lagi, hal ini menunjukkan ketidaktahuan mereka terhadap ilmu yang gaib.Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatAbul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Pertanyaan dari malaikat tentang diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan pengangkatan beliau sebagai Rasul bagi umat manusia, ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki ilmu tentang hal itu tentang waktu (kapan) diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Al-Mufhim, 1: 389)Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَّلَ بِالرَّحِمِ مَلَكًا ، يَقُولُ: يَا رَبِّ نُطْفَةٌ، يَا رَبِّ عَلَقَةٌ، يَا رَبِّ مُضْغَةٌ، فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقْضِيَ خَلْقَهُ قَالَ: أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى، شَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ، فَمَا الرِّزْقُ وَالأَجَلُ، فَيُكْتَبُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala menugaskan satu malaikat dalam rahim seseorang. Malaikat itu berkata, ‘Ya Rabb, (sekarang baru) sperma. Ya Rabb, segumpal darah. Ya Rabb, segumpal daging.’ Maka apabila Allah berkehendak menetapkan ciptaan-Nya, malaikat itu bertanya, ‘Apakah laki-laki atau wanita, celaka atau bahagia, bagaimana dengan rizki dan ajalnya?’ Maka ditetapkanlah ketentuan takdirnya selagi berada dalam perut ibunya.” (HR. Bukhari no. 318)Keempat, menghina dan mencela malaikat, dan juga meremehkan merekaMenghina dan mencela malaikat adalah perkara yang bisa merusak iman, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Allah Ta’ala befirman,قُلْ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللّهِ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ؛ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّلّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ“Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah. Membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjadi petunjuk, serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril, dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 97-98)Ayat ini turun sebagai bantahan kepada orang-orang Yahudi yang menyangka bahwa Jibril ‘alaihis salam adalah musuh mereka. Maka Allah Ta’ala jelaskan kepada mereka tentang kafirnya orang yang menjadikan malaikat sebagai musuh dan Allah akan menjadi musuh baginya.Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala,قُلْ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللّهِ‘Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah”Maksudnya adalah siapa saja yang menjadikan Jibril sebagai musuh, maka ketahuilah bahwa Jibril adalah Ar-Ruh Al-Amin, yang turun membawa peringatan ke dalam hatimu sesuai dengan izin Allah Ta’ala. Maka Jibril adalah rasul dari kalangan malaikat yang diutus kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga (diutus kepada) malaikat seluruhnya.Siapa saja yang memusuhi satu orang rasul, maka dia telah memusuhi semua rasul. Sebagaimana siapa saja yang beriman kepada salah seorang rasul, maka konsekuensinya, dia beriman kepada seluruh rasul. Sebagaimana orang yang ingkar (kafir) kepada salah seorang rasul, maka konsekuensinya, dia telah kafir kepada seluruh rasul. Demikian juga, siapa saja yang memusuhi Jibril, berarti dia adalah musuh Allah. Karena Jibril tidaklah menurunkan suatu perkara (wahyu) dari dirinya sendiri, melainkan sesuai dengan perintah Rabbnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1: 341)Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,سَمِعَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلاَمٍ، بِقُدُومِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهْوَ فِي أَرْضٍ يَخْتَرِفُ، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي سَائِلُكَ عَنْ ثَلاَثٍ لاَ يَعْلَمُهُنَّ إِلَّا نَبِيٌّ: فَمَا أَوَّلُ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ؟، وَمَا أَوَّلُ طَعَامِ أَهْلِ الجَنَّةِ؟، وَمَا يَنْزِعُ الوَلَدُ إِلَى أَبِيهِ أَوْ إِلَى أُمِّهِ؟“’Abdullah bin Salam mendengar kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ia langsung menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku bertanya kepadamu tentang tiga perkara. Tidak ada yang dapat menjawabnya kecuali seorang Nabi. Apakah tanda-tanda hari kiamat yang pertama kali terjadi? Apa yang pertama kali dimakan oleh penduduk surga? Dari mana seseorang dapat menyerupai bapaknya atau ibunya?’”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَخْبَرَنِي بِهِنَّ جِبْرِيلُ آنِفًا“Jibril ‘alaihis salam baru saja memberiku kabar.”‘Abdullah bertanya,جِبْرِيلُ؟“Jibril?”Beliau menjawab,نَعَمْ ، قَالَ: ذَاكَ عَدُوُّ اليَهُودِ مِنَ المَلاَئِكَةِ، فَقَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ}“Iya, dia adalah malaikat yang dimusuhi Yahudi.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan ayat (yang artinya), ”Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah.’” (HR. Bukhari no. 4480)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Rabi’ul awwal 1442/ 11 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 38-42. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.

Metode Beriman kepada Malaikat (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Metode Beriman kepada Malaikat (Bag. 2)Beberapa Bentuk Terlarang yang Terkait dengan Melekatkan Sifat Tertentu kepada Malaikat (lanjutan)Bentuk terlarang selanjutnya yang terkait dengan melekatkan sifat tertentu kepada malaikat adalah:Ketiga, keyakinan bahwa malaikat itu mengetahui hal yang gaib secara mutlak yang merupakan sifat khusus milik Allah Ta’alaMalaikat tidaklah mengetahui ilmu gaib, kecuali yang Allah Ta’ala tunjukkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسْمَاء كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُونِي بِأَسْمَاء هَـؤُلاء إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ؛ قَالُواْ سُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَا إِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat, lalu berfirman, ‘Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!’ Mereka menjawab, ‘Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 31-32)Allah Ta’ala mengabarkan bahwa malaikat tidaklah memiliki ilmu, kecuali yang Allah Ta’ala ajarkan kepada mereka. Dan di antara perkara yang tidak Allah ajarkan kepada mereka, namun hanya khusus Allah ajarkan kepada Adam adalah pengetahuan tentang nama-nama sesuatu. Di dalam ayat ini terdapat dalil yang jelas bahwa malaikat itu tidak mengetahui ilmu gaib.Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah hadis panjang berkaitan dengan peristiwa Isra’ Mi’raj. Di dalamnya diceritakan,فَانْطَلَقْتُ مَعَ جِبْرِيلَ حَتَّى أَتَيْنَا السَّمَاءَ الدُّنْيَا قِيلَ مَنْ هَذَا قَالَ جِبْرِيلُ قِيلَ مَنْ مَعَكَ قَالَ مُحَمَّدٌ قِيلَ وَقَدْ أُرْسِلَ إِلَيْهِ قَالَ نَعَمْ قِيلَ مَرْحَبًا بِهِ وَلَنِعْمَ الْمَجِيءُ جَاءَ“Maka aku berangkat bersama Jibril ‘alaihis salam, hingga sampai di langit dunia. Lalu ditanyakan, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Jibril.’ Ditanyakan lagi, ‘Siapa orang yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Muhammad.’ Ditanyakan lagi, ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab, ‘Ya.’ Maka dikatakan, ‘Selamat datang, sebaik-baik orang yang datang telah tiba.’” (HR. Bukhari no. 3207)Hadis ini menunjukkan bahwa malaikat tidak mengetahui tentang apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah diutus ataukah belum. Padahal, Allah telah mengutus beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai seorang rasul. Sekali lagi, hal ini menunjukkan ketidaktahuan mereka terhadap ilmu yang gaib.Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatAbul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Pertanyaan dari malaikat tentang diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan pengangkatan beliau sebagai Rasul bagi umat manusia, ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki ilmu tentang hal itu tentang waktu (kapan) diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Al-Mufhim, 1: 389)Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَّلَ بِالرَّحِمِ مَلَكًا ، يَقُولُ: يَا رَبِّ نُطْفَةٌ، يَا رَبِّ عَلَقَةٌ، يَا رَبِّ مُضْغَةٌ، فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقْضِيَ خَلْقَهُ قَالَ: أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى، شَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ، فَمَا الرِّزْقُ وَالأَجَلُ، فَيُكْتَبُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala menugaskan satu malaikat dalam rahim seseorang. Malaikat itu berkata, ‘Ya Rabb, (sekarang baru) sperma. Ya Rabb, segumpal darah. Ya Rabb, segumpal daging.’ Maka apabila Allah berkehendak menetapkan ciptaan-Nya, malaikat itu bertanya, ‘Apakah laki-laki atau wanita, celaka atau bahagia, bagaimana dengan rizki dan ajalnya?’ Maka ditetapkanlah ketentuan takdirnya selagi berada dalam perut ibunya.” (HR. Bukhari no. 318)Keempat, menghina dan mencela malaikat, dan juga meremehkan merekaMenghina dan mencela malaikat adalah perkara yang bisa merusak iman, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Allah Ta’ala befirman,قُلْ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللّهِ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ؛ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّلّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ“Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah. Membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjadi petunjuk, serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril, dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 97-98)Ayat ini turun sebagai bantahan kepada orang-orang Yahudi yang menyangka bahwa Jibril ‘alaihis salam adalah musuh mereka. Maka Allah Ta’ala jelaskan kepada mereka tentang kafirnya orang yang menjadikan malaikat sebagai musuh dan Allah akan menjadi musuh baginya.Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala,قُلْ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللّهِ‘Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah”Maksudnya adalah siapa saja yang menjadikan Jibril sebagai musuh, maka ketahuilah bahwa Jibril adalah Ar-Ruh Al-Amin, yang turun membawa peringatan ke dalam hatimu sesuai dengan izin Allah Ta’ala. Maka Jibril adalah rasul dari kalangan malaikat yang diutus kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga (diutus kepada) malaikat seluruhnya.Siapa saja yang memusuhi satu orang rasul, maka dia telah memusuhi semua rasul. Sebagaimana siapa saja yang beriman kepada salah seorang rasul, maka konsekuensinya, dia beriman kepada seluruh rasul. Sebagaimana orang yang ingkar (kafir) kepada salah seorang rasul, maka konsekuensinya, dia telah kafir kepada seluruh rasul. Demikian juga, siapa saja yang memusuhi Jibril, berarti dia adalah musuh Allah. Karena Jibril tidaklah menurunkan suatu perkara (wahyu) dari dirinya sendiri, melainkan sesuai dengan perintah Rabbnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1: 341)Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,سَمِعَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلاَمٍ، بِقُدُومِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهْوَ فِي أَرْضٍ يَخْتَرِفُ، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي سَائِلُكَ عَنْ ثَلاَثٍ لاَ يَعْلَمُهُنَّ إِلَّا نَبِيٌّ: فَمَا أَوَّلُ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ؟، وَمَا أَوَّلُ طَعَامِ أَهْلِ الجَنَّةِ؟، وَمَا يَنْزِعُ الوَلَدُ إِلَى أَبِيهِ أَوْ إِلَى أُمِّهِ؟“’Abdullah bin Salam mendengar kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ia langsung menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku bertanya kepadamu tentang tiga perkara. Tidak ada yang dapat menjawabnya kecuali seorang Nabi. Apakah tanda-tanda hari kiamat yang pertama kali terjadi? Apa yang pertama kali dimakan oleh penduduk surga? Dari mana seseorang dapat menyerupai bapaknya atau ibunya?’”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَخْبَرَنِي بِهِنَّ جِبْرِيلُ آنِفًا“Jibril ‘alaihis salam baru saja memberiku kabar.”‘Abdullah bertanya,جِبْرِيلُ؟“Jibril?”Beliau menjawab,نَعَمْ ، قَالَ: ذَاكَ عَدُوُّ اليَهُودِ مِنَ المَلاَئِكَةِ، فَقَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ}“Iya, dia adalah malaikat yang dimusuhi Yahudi.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan ayat (yang artinya), ”Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah.’” (HR. Bukhari no. 4480)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Rabi’ul awwal 1442/ 11 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 38-42. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.
Baca pembahasan sebelumnya Metode Beriman kepada Malaikat (Bag. 2)Beberapa Bentuk Terlarang yang Terkait dengan Melekatkan Sifat Tertentu kepada Malaikat (lanjutan)Bentuk terlarang selanjutnya yang terkait dengan melekatkan sifat tertentu kepada malaikat adalah:Ketiga, keyakinan bahwa malaikat itu mengetahui hal yang gaib secara mutlak yang merupakan sifat khusus milik Allah Ta’alaMalaikat tidaklah mengetahui ilmu gaib, kecuali yang Allah Ta’ala tunjukkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسْمَاء كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُونِي بِأَسْمَاء هَـؤُلاء إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ؛ قَالُواْ سُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَا إِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat, lalu berfirman, ‘Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!’ Mereka menjawab, ‘Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 31-32)Allah Ta’ala mengabarkan bahwa malaikat tidaklah memiliki ilmu, kecuali yang Allah Ta’ala ajarkan kepada mereka. Dan di antara perkara yang tidak Allah ajarkan kepada mereka, namun hanya khusus Allah ajarkan kepada Adam adalah pengetahuan tentang nama-nama sesuatu. Di dalam ayat ini terdapat dalil yang jelas bahwa malaikat itu tidak mengetahui ilmu gaib.Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah hadis panjang berkaitan dengan peristiwa Isra’ Mi’raj. Di dalamnya diceritakan,فَانْطَلَقْتُ مَعَ جِبْرِيلَ حَتَّى أَتَيْنَا السَّمَاءَ الدُّنْيَا قِيلَ مَنْ هَذَا قَالَ جِبْرِيلُ قِيلَ مَنْ مَعَكَ قَالَ مُحَمَّدٌ قِيلَ وَقَدْ أُرْسِلَ إِلَيْهِ قَالَ نَعَمْ قِيلَ مَرْحَبًا بِهِ وَلَنِعْمَ الْمَجِيءُ جَاءَ“Maka aku berangkat bersama Jibril ‘alaihis salam, hingga sampai di langit dunia. Lalu ditanyakan, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Jibril.’ Ditanyakan lagi, ‘Siapa orang yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Muhammad.’ Ditanyakan lagi, ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab, ‘Ya.’ Maka dikatakan, ‘Selamat datang, sebaik-baik orang yang datang telah tiba.’” (HR. Bukhari no. 3207)Hadis ini menunjukkan bahwa malaikat tidak mengetahui tentang apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah diutus ataukah belum. Padahal, Allah telah mengutus beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai seorang rasul. Sekali lagi, hal ini menunjukkan ketidaktahuan mereka terhadap ilmu yang gaib.Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatAbul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Pertanyaan dari malaikat tentang diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan pengangkatan beliau sebagai Rasul bagi umat manusia, ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki ilmu tentang hal itu tentang waktu (kapan) diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Al-Mufhim, 1: 389)Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَّلَ بِالرَّحِمِ مَلَكًا ، يَقُولُ: يَا رَبِّ نُطْفَةٌ، يَا رَبِّ عَلَقَةٌ، يَا رَبِّ مُضْغَةٌ، فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقْضِيَ خَلْقَهُ قَالَ: أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى، شَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ، فَمَا الرِّزْقُ وَالأَجَلُ، فَيُكْتَبُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala menugaskan satu malaikat dalam rahim seseorang. Malaikat itu berkata, ‘Ya Rabb, (sekarang baru) sperma. Ya Rabb, segumpal darah. Ya Rabb, segumpal daging.’ Maka apabila Allah berkehendak menetapkan ciptaan-Nya, malaikat itu bertanya, ‘Apakah laki-laki atau wanita, celaka atau bahagia, bagaimana dengan rizki dan ajalnya?’ Maka ditetapkanlah ketentuan takdirnya selagi berada dalam perut ibunya.” (HR. Bukhari no. 318)Keempat, menghina dan mencela malaikat, dan juga meremehkan merekaMenghina dan mencela malaikat adalah perkara yang bisa merusak iman, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Allah Ta’ala befirman,قُلْ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللّهِ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ؛ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّلّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ“Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah. Membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjadi petunjuk, serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril, dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 97-98)Ayat ini turun sebagai bantahan kepada orang-orang Yahudi yang menyangka bahwa Jibril ‘alaihis salam adalah musuh mereka. Maka Allah Ta’ala jelaskan kepada mereka tentang kafirnya orang yang menjadikan malaikat sebagai musuh dan Allah akan menjadi musuh baginya.Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala,قُلْ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللّهِ‘Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah”Maksudnya adalah siapa saja yang menjadikan Jibril sebagai musuh, maka ketahuilah bahwa Jibril adalah Ar-Ruh Al-Amin, yang turun membawa peringatan ke dalam hatimu sesuai dengan izin Allah Ta’ala. Maka Jibril adalah rasul dari kalangan malaikat yang diutus kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga (diutus kepada) malaikat seluruhnya.Siapa saja yang memusuhi satu orang rasul, maka dia telah memusuhi semua rasul. Sebagaimana siapa saja yang beriman kepada salah seorang rasul, maka konsekuensinya, dia beriman kepada seluruh rasul. Sebagaimana orang yang ingkar (kafir) kepada salah seorang rasul, maka konsekuensinya, dia telah kafir kepada seluruh rasul. Demikian juga, siapa saja yang memusuhi Jibril, berarti dia adalah musuh Allah. Karena Jibril tidaklah menurunkan suatu perkara (wahyu) dari dirinya sendiri, melainkan sesuai dengan perintah Rabbnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1: 341)Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,سَمِعَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلاَمٍ، بِقُدُومِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهْوَ فِي أَرْضٍ يَخْتَرِفُ، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي سَائِلُكَ عَنْ ثَلاَثٍ لاَ يَعْلَمُهُنَّ إِلَّا نَبِيٌّ: فَمَا أَوَّلُ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ؟، وَمَا أَوَّلُ طَعَامِ أَهْلِ الجَنَّةِ؟، وَمَا يَنْزِعُ الوَلَدُ إِلَى أَبِيهِ أَوْ إِلَى أُمِّهِ؟“’Abdullah bin Salam mendengar kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ia langsung menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku bertanya kepadamu tentang tiga perkara. Tidak ada yang dapat menjawabnya kecuali seorang Nabi. Apakah tanda-tanda hari kiamat yang pertama kali terjadi? Apa yang pertama kali dimakan oleh penduduk surga? Dari mana seseorang dapat menyerupai bapaknya atau ibunya?’”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَخْبَرَنِي بِهِنَّ جِبْرِيلُ آنِفًا“Jibril ‘alaihis salam baru saja memberiku kabar.”‘Abdullah bertanya,جِبْرِيلُ؟“Jibril?”Beliau menjawab,نَعَمْ ، قَالَ: ذَاكَ عَدُوُّ اليَهُودِ مِنَ المَلاَئِكَةِ، فَقَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ}“Iya, dia adalah malaikat yang dimusuhi Yahudi.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan ayat (yang artinya), ”Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah.’” (HR. Bukhari no. 4480)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Rabi’ul awwal 1442/ 11 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 38-42. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.


Baca pembahasan sebelumnya Metode Beriman kepada Malaikat (Bag. 2)Beberapa Bentuk Terlarang yang Terkait dengan Melekatkan Sifat Tertentu kepada Malaikat (lanjutan)Bentuk terlarang selanjutnya yang terkait dengan melekatkan sifat tertentu kepada malaikat adalah:Ketiga, keyakinan bahwa malaikat itu mengetahui hal yang gaib secara mutlak yang merupakan sifat khusus milik Allah Ta’alaMalaikat tidaklah mengetahui ilmu gaib, kecuali yang Allah Ta’ala tunjukkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسْمَاء كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُونِي بِأَسْمَاء هَـؤُلاء إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ؛ قَالُواْ سُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَا إِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat, lalu berfirman, ‘Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!’ Mereka menjawab, ‘Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 31-32)Allah Ta’ala mengabarkan bahwa malaikat tidaklah memiliki ilmu, kecuali yang Allah Ta’ala ajarkan kepada mereka. Dan di antara perkara yang tidak Allah ajarkan kepada mereka, namun hanya khusus Allah ajarkan kepada Adam adalah pengetahuan tentang nama-nama sesuatu. Di dalam ayat ini terdapat dalil yang jelas bahwa malaikat itu tidak mengetahui ilmu gaib.Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah hadis panjang berkaitan dengan peristiwa Isra’ Mi’raj. Di dalamnya diceritakan,فَانْطَلَقْتُ مَعَ جِبْرِيلَ حَتَّى أَتَيْنَا السَّمَاءَ الدُّنْيَا قِيلَ مَنْ هَذَا قَالَ جِبْرِيلُ قِيلَ مَنْ مَعَكَ قَالَ مُحَمَّدٌ قِيلَ وَقَدْ أُرْسِلَ إِلَيْهِ قَالَ نَعَمْ قِيلَ مَرْحَبًا بِهِ وَلَنِعْمَ الْمَجِيءُ جَاءَ“Maka aku berangkat bersama Jibril ‘alaihis salam, hingga sampai di langit dunia. Lalu ditanyakan, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Jibril.’ Ditanyakan lagi, ‘Siapa orang yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Muhammad.’ Ditanyakan lagi, ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab, ‘Ya.’ Maka dikatakan, ‘Selamat datang, sebaik-baik orang yang datang telah tiba.’” (HR. Bukhari no. 3207)Hadis ini menunjukkan bahwa malaikat tidak mengetahui tentang apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah diutus ataukah belum. Padahal, Allah telah mengutus beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai seorang rasul. Sekali lagi, hal ini menunjukkan ketidaktahuan mereka terhadap ilmu yang gaib.Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatAbul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Pertanyaan dari malaikat tentang diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan pengangkatan beliau sebagai Rasul bagi umat manusia, ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki ilmu tentang hal itu tentang waktu (kapan) diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Al-Mufhim, 1: 389)Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَّلَ بِالرَّحِمِ مَلَكًا ، يَقُولُ: يَا رَبِّ نُطْفَةٌ، يَا رَبِّ عَلَقَةٌ، يَا رَبِّ مُضْغَةٌ، فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقْضِيَ خَلْقَهُ قَالَ: أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى، شَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ، فَمَا الرِّزْقُ وَالأَجَلُ، فَيُكْتَبُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala menugaskan satu malaikat dalam rahim seseorang. Malaikat itu berkata, ‘Ya Rabb, (sekarang baru) sperma. Ya Rabb, segumpal darah. Ya Rabb, segumpal daging.’ Maka apabila Allah berkehendak menetapkan ciptaan-Nya, malaikat itu bertanya, ‘Apakah laki-laki atau wanita, celaka atau bahagia, bagaimana dengan rizki dan ajalnya?’ Maka ditetapkanlah ketentuan takdirnya selagi berada dalam perut ibunya.” (HR. Bukhari no. 318)Keempat, menghina dan mencela malaikat, dan juga meremehkan merekaMenghina dan mencela malaikat adalah perkara yang bisa merusak iman, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Allah Ta’ala befirman,قُلْ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللّهِ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ؛ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّلّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ“Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah. Membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjadi petunjuk, serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril, dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 97-98)Ayat ini turun sebagai bantahan kepada orang-orang Yahudi yang menyangka bahwa Jibril ‘alaihis salam adalah musuh mereka. Maka Allah Ta’ala jelaskan kepada mereka tentang kafirnya orang yang menjadikan malaikat sebagai musuh dan Allah akan menjadi musuh baginya.Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala,قُلْ مَن كَانَ عَدُوّاً لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللّهِ‘Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah”Maksudnya adalah siapa saja yang menjadikan Jibril sebagai musuh, maka ketahuilah bahwa Jibril adalah Ar-Ruh Al-Amin, yang turun membawa peringatan ke dalam hatimu sesuai dengan izin Allah Ta’ala. Maka Jibril adalah rasul dari kalangan malaikat yang diutus kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga (diutus kepada) malaikat seluruhnya.Siapa saja yang memusuhi satu orang rasul, maka dia telah memusuhi semua rasul. Sebagaimana siapa saja yang beriman kepada salah seorang rasul, maka konsekuensinya, dia beriman kepada seluruh rasul. Sebagaimana orang yang ingkar (kafir) kepada salah seorang rasul, maka konsekuensinya, dia telah kafir kepada seluruh rasul. Demikian juga, siapa saja yang memusuhi Jibril, berarti dia adalah musuh Allah. Karena Jibril tidaklah menurunkan suatu perkara (wahyu) dari dirinya sendiri, melainkan sesuai dengan perintah Rabbnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1: 341)Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,سَمِعَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلاَمٍ، بِقُدُومِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهْوَ فِي أَرْضٍ يَخْتَرِفُ، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي سَائِلُكَ عَنْ ثَلاَثٍ لاَ يَعْلَمُهُنَّ إِلَّا نَبِيٌّ: فَمَا أَوَّلُ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ؟، وَمَا أَوَّلُ طَعَامِ أَهْلِ الجَنَّةِ؟، وَمَا يَنْزِعُ الوَلَدُ إِلَى أَبِيهِ أَوْ إِلَى أُمِّهِ؟“’Abdullah bin Salam mendengar kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ia langsung menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku bertanya kepadamu tentang tiga perkara. Tidak ada yang dapat menjawabnya kecuali seorang Nabi. Apakah tanda-tanda hari kiamat yang pertama kali terjadi? Apa yang pertama kali dimakan oleh penduduk surga? Dari mana seseorang dapat menyerupai bapaknya atau ibunya?’”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَخْبَرَنِي بِهِنَّ جِبْرِيلُ آنِفًا“Jibril ‘alaihis salam baru saja memberiku kabar.”‘Abdullah bertanya,جِبْرِيلُ؟“Jibril?”Beliau menjawab,نَعَمْ ، قَالَ: ذَاكَ عَدُوُّ اليَهُودِ مِنَ المَلاَئِكَةِ، فَقَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ}“Iya, dia adalah malaikat yang dimusuhi Yahudi.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan ayat (yang artinya), ”Katakanlah, ‘Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah.’” (HR. Bukhari no. 4480)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Rabi’ul awwal 1442/ 11 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 38-42. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.

Sumbu Pendek dalam Rumah Tangga

Sabar itu bukan sekedar teori yang diucapkan di lisan atau ditulis di buku catatan. Namun harus dipraktikkan dalam kehidupan.Banyak hal dalam kehidupan yang membutuhkan kesabaran. Di antara lapangan praktik nyata untuk mengasah kesabaran adalah saat menghadapi takdir yang tidak enak. Dan ini amat beragam contohnya. Salah satunya dalam kehidupan rumah tangga.Pasangan Tak Sesuai HarapanSiapapun yang berumah tangga tentu menginginkan keluarga yang harmonis. Faktor terpenting untuk mencapai impian tersebut adalah ketakwaan dari suami dan istri. Keduanya harus sama-sama bertakwa.Namun ternyata realitanya tidak selalu sesuai harapan. Terkadang suami menjadi salih duluan, sedangkan istri belum. Atau sebaliknya. Kejadian ini semua tentu dengan takdir dari Allah ta’ala. Bila seseorang berpikir positif, seharusnya dia menyimpulkan bahwa ini adalah bagian dari peluang amal salih yang diberikan Allah Ta’ala. Maksudnya pintu berdakwah terbuka lebar di hadapan pasangan yang lebih dahulu kenal ngaji. Bukankah orang terdekat itulah yang paling berhak untuk memperoleh ajakan kebaikan kita?Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSumbu Pendek dalam Rumah TanggaTetapi ternyata kenyataannya tidak sedikit suami atau istri yang menginginkan jalan pintas. Sumbu pendek! Begitu ngaji dan melihat pasangannya belum mau diajak ngaji, dia langsung berpikir untuk cerai. Lalu mencari pasangan baru. Padahal mungkin dia belum maksimal untuk mendakwahi dan mendoakan pasangannya.Ketahuilah, bisa jadi justru akan banyak sekali hikmah kebaikan di balik kondisi tersebut. Allah Ta’ala mengingatkan,“وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا”Artinya: “(Wahai para suami) perlakukanlah istri-istri kalian dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah). Karena boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu, padahal ternyata Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya”. QS. An-Nisa’ (4): 19.Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaContoh kebaikan yang banyak itu antara lain:  Mematuhi nasehat Allah yang mengajak untuk bersabar. Tentu kepatuhan tersebut akan mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Memaksa dan melatih diri berakhlak mulia, bersabar, berlemah lembut, bertutur kata halus dan lain sebagainya. Mungkin perasaan benci yang sekarang ada akan berubah menjadi perasaan cinta kelak. Bisa jadi akan lahir dari pasangan tersebut keturunan salih-salihah yang bermanfaat di dunia dan akhirat. Setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan secara maksimal, kemudian situasi dan kondisi tidak memungkinkan rumah tangga dilanjutkan dan harus berpisah, itupun tidak masalah dalam agama kita. Yang penting tidak terburu-buru mengambil keputusan, sebelum berusaha maksimal melakukan perbaikan. Wallahu a’lam…Baca Juga:  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 19 Ramadhan 1440 / 24 Mei 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zarn, Lc.MA.Artikel: Muslim.or.id

Sumbu Pendek dalam Rumah Tangga

Sabar itu bukan sekedar teori yang diucapkan di lisan atau ditulis di buku catatan. Namun harus dipraktikkan dalam kehidupan.Banyak hal dalam kehidupan yang membutuhkan kesabaran. Di antara lapangan praktik nyata untuk mengasah kesabaran adalah saat menghadapi takdir yang tidak enak. Dan ini amat beragam contohnya. Salah satunya dalam kehidupan rumah tangga.Pasangan Tak Sesuai HarapanSiapapun yang berumah tangga tentu menginginkan keluarga yang harmonis. Faktor terpenting untuk mencapai impian tersebut adalah ketakwaan dari suami dan istri. Keduanya harus sama-sama bertakwa.Namun ternyata realitanya tidak selalu sesuai harapan. Terkadang suami menjadi salih duluan, sedangkan istri belum. Atau sebaliknya. Kejadian ini semua tentu dengan takdir dari Allah ta’ala. Bila seseorang berpikir positif, seharusnya dia menyimpulkan bahwa ini adalah bagian dari peluang amal salih yang diberikan Allah Ta’ala. Maksudnya pintu berdakwah terbuka lebar di hadapan pasangan yang lebih dahulu kenal ngaji. Bukankah orang terdekat itulah yang paling berhak untuk memperoleh ajakan kebaikan kita?Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSumbu Pendek dalam Rumah TanggaTetapi ternyata kenyataannya tidak sedikit suami atau istri yang menginginkan jalan pintas. Sumbu pendek! Begitu ngaji dan melihat pasangannya belum mau diajak ngaji, dia langsung berpikir untuk cerai. Lalu mencari pasangan baru. Padahal mungkin dia belum maksimal untuk mendakwahi dan mendoakan pasangannya.Ketahuilah, bisa jadi justru akan banyak sekali hikmah kebaikan di balik kondisi tersebut. Allah Ta’ala mengingatkan,“وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا”Artinya: “(Wahai para suami) perlakukanlah istri-istri kalian dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah). Karena boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu, padahal ternyata Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya”. QS. An-Nisa’ (4): 19.Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaContoh kebaikan yang banyak itu antara lain:  Mematuhi nasehat Allah yang mengajak untuk bersabar. Tentu kepatuhan tersebut akan mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Memaksa dan melatih diri berakhlak mulia, bersabar, berlemah lembut, bertutur kata halus dan lain sebagainya. Mungkin perasaan benci yang sekarang ada akan berubah menjadi perasaan cinta kelak. Bisa jadi akan lahir dari pasangan tersebut keturunan salih-salihah yang bermanfaat di dunia dan akhirat. Setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan secara maksimal, kemudian situasi dan kondisi tidak memungkinkan rumah tangga dilanjutkan dan harus berpisah, itupun tidak masalah dalam agama kita. Yang penting tidak terburu-buru mengambil keputusan, sebelum berusaha maksimal melakukan perbaikan. Wallahu a’lam…Baca Juga:  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 19 Ramadhan 1440 / 24 Mei 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zarn, Lc.MA.Artikel: Muslim.or.id
Sabar itu bukan sekedar teori yang diucapkan di lisan atau ditulis di buku catatan. Namun harus dipraktikkan dalam kehidupan.Banyak hal dalam kehidupan yang membutuhkan kesabaran. Di antara lapangan praktik nyata untuk mengasah kesabaran adalah saat menghadapi takdir yang tidak enak. Dan ini amat beragam contohnya. Salah satunya dalam kehidupan rumah tangga.Pasangan Tak Sesuai HarapanSiapapun yang berumah tangga tentu menginginkan keluarga yang harmonis. Faktor terpenting untuk mencapai impian tersebut adalah ketakwaan dari suami dan istri. Keduanya harus sama-sama bertakwa.Namun ternyata realitanya tidak selalu sesuai harapan. Terkadang suami menjadi salih duluan, sedangkan istri belum. Atau sebaliknya. Kejadian ini semua tentu dengan takdir dari Allah ta’ala. Bila seseorang berpikir positif, seharusnya dia menyimpulkan bahwa ini adalah bagian dari peluang amal salih yang diberikan Allah Ta’ala. Maksudnya pintu berdakwah terbuka lebar di hadapan pasangan yang lebih dahulu kenal ngaji. Bukankah orang terdekat itulah yang paling berhak untuk memperoleh ajakan kebaikan kita?Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSumbu Pendek dalam Rumah TanggaTetapi ternyata kenyataannya tidak sedikit suami atau istri yang menginginkan jalan pintas. Sumbu pendek! Begitu ngaji dan melihat pasangannya belum mau diajak ngaji, dia langsung berpikir untuk cerai. Lalu mencari pasangan baru. Padahal mungkin dia belum maksimal untuk mendakwahi dan mendoakan pasangannya.Ketahuilah, bisa jadi justru akan banyak sekali hikmah kebaikan di balik kondisi tersebut. Allah Ta’ala mengingatkan,“وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا”Artinya: “(Wahai para suami) perlakukanlah istri-istri kalian dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah). Karena boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu, padahal ternyata Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya”. QS. An-Nisa’ (4): 19.Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaContoh kebaikan yang banyak itu antara lain:  Mematuhi nasehat Allah yang mengajak untuk bersabar. Tentu kepatuhan tersebut akan mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Memaksa dan melatih diri berakhlak mulia, bersabar, berlemah lembut, bertutur kata halus dan lain sebagainya. Mungkin perasaan benci yang sekarang ada akan berubah menjadi perasaan cinta kelak. Bisa jadi akan lahir dari pasangan tersebut keturunan salih-salihah yang bermanfaat di dunia dan akhirat. Setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan secara maksimal, kemudian situasi dan kondisi tidak memungkinkan rumah tangga dilanjutkan dan harus berpisah, itupun tidak masalah dalam agama kita. Yang penting tidak terburu-buru mengambil keputusan, sebelum berusaha maksimal melakukan perbaikan. Wallahu a’lam…Baca Juga:  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 19 Ramadhan 1440 / 24 Mei 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zarn, Lc.MA.Artikel: Muslim.or.id


Sabar itu bukan sekedar teori yang diucapkan di lisan atau ditulis di buku catatan. Namun harus dipraktikkan dalam kehidupan.Banyak hal dalam kehidupan yang membutuhkan kesabaran. Di antara lapangan praktik nyata untuk mengasah kesabaran adalah saat menghadapi takdir yang tidak enak. Dan ini amat beragam contohnya. Salah satunya dalam kehidupan rumah tangga.Pasangan Tak Sesuai HarapanSiapapun yang berumah tangga tentu menginginkan keluarga yang harmonis. Faktor terpenting untuk mencapai impian tersebut adalah ketakwaan dari suami dan istri. Keduanya harus sama-sama bertakwa.Namun ternyata realitanya tidak selalu sesuai harapan. Terkadang suami menjadi salih duluan, sedangkan istri belum. Atau sebaliknya. Kejadian ini semua tentu dengan takdir dari Allah ta’ala. Bila seseorang berpikir positif, seharusnya dia menyimpulkan bahwa ini adalah bagian dari peluang amal salih yang diberikan Allah Ta’ala. Maksudnya pintu berdakwah terbuka lebar di hadapan pasangan yang lebih dahulu kenal ngaji. Bukankah orang terdekat itulah yang paling berhak untuk memperoleh ajakan kebaikan kita?Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSumbu Pendek dalam Rumah TanggaTetapi ternyata kenyataannya tidak sedikit suami atau istri yang menginginkan jalan pintas. Sumbu pendek! Begitu ngaji dan melihat pasangannya belum mau diajak ngaji, dia langsung berpikir untuk cerai. Lalu mencari pasangan baru. Padahal mungkin dia belum maksimal untuk mendakwahi dan mendoakan pasangannya.Ketahuilah, bisa jadi justru akan banyak sekali hikmah kebaikan di balik kondisi tersebut. Allah Ta’ala mengingatkan,“وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا”Artinya: “(Wahai para suami) perlakukanlah istri-istri kalian dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah). Karena boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu, padahal ternyata Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya”. QS. An-Nisa’ (4): 19.Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaContoh kebaikan yang banyak itu antara lain:  Mematuhi nasehat Allah yang mengajak untuk bersabar. Tentu kepatuhan tersebut akan mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Memaksa dan melatih diri berakhlak mulia, bersabar, berlemah lembut, bertutur kata halus dan lain sebagainya. Mungkin perasaan benci yang sekarang ada akan berubah menjadi perasaan cinta kelak. Bisa jadi akan lahir dari pasangan tersebut keturunan salih-salihah yang bermanfaat di dunia dan akhirat. Setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan secara maksimal, kemudian situasi dan kondisi tidak memungkinkan rumah tangga dilanjutkan dan harus berpisah, itupun tidak masalah dalam agama kita. Yang penting tidak terburu-buru mengambil keputusan, sebelum berusaha maksimal melakukan perbaikan. Wallahu a’lam…Baca Juga:  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 19 Ramadhan 1440 / 24 Mei 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zarn, Lc.MA.Artikel: Muslim.or.id

Enggan Sedekah Adalah Ciri Kemunafikan

Salah satu ciri orang yang beriman adalah gemar bersedekah. Sedangkan di antara ciri kemunafikan adalah enggan untuk bersedekah.Sedekah Adalah Bukti ImanRasul shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda :وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ“ Sedekah adalah burhan (bukti) “ (H.R Muslim)Yang dimaksud burhan adalah bukti yang menunjukkan benarnya keimanan. Tidaklah akan rela mengeluarkan harta yang ia cintai untuk disedekahkan, kecuali hanya orang yang memiliki keimanan dalam hatinya. Maka ketika seseorang mengedepankan ketaatan kepada Allah dengan bersedekah, ini merupakan bukti benarnya keimanan di dalam hatinya.Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahOrang Munafik Enggan BersedekahAdapun orang munafik, maka mereka enggan bersedekah. Bahkan mereka kikir dari bersedekah. Allah menyebutkan di antara sifat orang munafik di dalam Al Qur’an :وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ“ … dan tidak pula menginfakkan harta mereka melainkan dengan rasa enggan karena terpaksa. ” (At Taubah : 54)وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ“ … dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). ” (At Taubah : 67)Maka, sedekah adalah burhan keimanan, dan enggan bersedekah adalah ciri kemunafikan.Baca Juga: Keutamaan Bersedekah Secara RahasiaAllah Mencintai Sifat DermawanSifat dermawan dan gemar bersedekah adalah merupakan akhlak baik dalam Islam. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : إن الله تعالى جواد يحب الجود ويحب معالي الأخلاق ويكره سفسافها“ Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Memberi. Ia mencintai kedermawanan serta akhlak yang mulia dan Ia membenci akhlak yang buruk.” (HR. Al Baihaqi,shahih)Pahala yang berlipat ganda Allah janjikan bagi orang-orang yang bersedekah dengan hartanya. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ“ Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan balasan kebaikannya dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Al Hadid: 18)Baca Juga: Ingin Sedekah Namun Tak Punya UangSedekah Sama Sekali Tidak Mengurangi HartaIni merupakan jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda :مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ“Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Muslim)Anggapan orang bahwa bersedekah akan mengurangi harta tidaklah tepat. Bahkan dengan banyak bersedekah, harta semakin bertambah berkah dan akan mendapat ganti yang lebih baik. Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang gemar bersedekah dan kita berharap senantiasa mendapat rezeki harta yang penuh dengan berkah.Baca Juga:Penulis : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idSumber bacaan : Al Minhatu ar Rabbaniyyah fii Syarhi al Arba’iin an Nawawiyyah, Syaikh Dr. Shalih Fauzan hafidzahullah

Enggan Sedekah Adalah Ciri Kemunafikan

Salah satu ciri orang yang beriman adalah gemar bersedekah. Sedangkan di antara ciri kemunafikan adalah enggan untuk bersedekah.Sedekah Adalah Bukti ImanRasul shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda :وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ“ Sedekah adalah burhan (bukti) “ (H.R Muslim)Yang dimaksud burhan adalah bukti yang menunjukkan benarnya keimanan. Tidaklah akan rela mengeluarkan harta yang ia cintai untuk disedekahkan, kecuali hanya orang yang memiliki keimanan dalam hatinya. Maka ketika seseorang mengedepankan ketaatan kepada Allah dengan bersedekah, ini merupakan bukti benarnya keimanan di dalam hatinya.Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahOrang Munafik Enggan BersedekahAdapun orang munafik, maka mereka enggan bersedekah. Bahkan mereka kikir dari bersedekah. Allah menyebutkan di antara sifat orang munafik di dalam Al Qur’an :وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ“ … dan tidak pula menginfakkan harta mereka melainkan dengan rasa enggan karena terpaksa. ” (At Taubah : 54)وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ“ … dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). ” (At Taubah : 67)Maka, sedekah adalah burhan keimanan, dan enggan bersedekah adalah ciri kemunafikan.Baca Juga: Keutamaan Bersedekah Secara RahasiaAllah Mencintai Sifat DermawanSifat dermawan dan gemar bersedekah adalah merupakan akhlak baik dalam Islam. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : إن الله تعالى جواد يحب الجود ويحب معالي الأخلاق ويكره سفسافها“ Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Memberi. Ia mencintai kedermawanan serta akhlak yang mulia dan Ia membenci akhlak yang buruk.” (HR. Al Baihaqi,shahih)Pahala yang berlipat ganda Allah janjikan bagi orang-orang yang bersedekah dengan hartanya. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ“ Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan balasan kebaikannya dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Al Hadid: 18)Baca Juga: Ingin Sedekah Namun Tak Punya UangSedekah Sama Sekali Tidak Mengurangi HartaIni merupakan jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda :مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ“Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Muslim)Anggapan orang bahwa bersedekah akan mengurangi harta tidaklah tepat. Bahkan dengan banyak bersedekah, harta semakin bertambah berkah dan akan mendapat ganti yang lebih baik. Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang gemar bersedekah dan kita berharap senantiasa mendapat rezeki harta yang penuh dengan berkah.Baca Juga:Penulis : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idSumber bacaan : Al Minhatu ar Rabbaniyyah fii Syarhi al Arba’iin an Nawawiyyah, Syaikh Dr. Shalih Fauzan hafidzahullah
Salah satu ciri orang yang beriman adalah gemar bersedekah. Sedangkan di antara ciri kemunafikan adalah enggan untuk bersedekah.Sedekah Adalah Bukti ImanRasul shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda :وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ“ Sedekah adalah burhan (bukti) “ (H.R Muslim)Yang dimaksud burhan adalah bukti yang menunjukkan benarnya keimanan. Tidaklah akan rela mengeluarkan harta yang ia cintai untuk disedekahkan, kecuali hanya orang yang memiliki keimanan dalam hatinya. Maka ketika seseorang mengedepankan ketaatan kepada Allah dengan bersedekah, ini merupakan bukti benarnya keimanan di dalam hatinya.Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahOrang Munafik Enggan BersedekahAdapun orang munafik, maka mereka enggan bersedekah. Bahkan mereka kikir dari bersedekah. Allah menyebutkan di antara sifat orang munafik di dalam Al Qur’an :وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ“ … dan tidak pula menginfakkan harta mereka melainkan dengan rasa enggan karena terpaksa. ” (At Taubah : 54)وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ“ … dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). ” (At Taubah : 67)Maka, sedekah adalah burhan keimanan, dan enggan bersedekah adalah ciri kemunafikan.Baca Juga: Keutamaan Bersedekah Secara RahasiaAllah Mencintai Sifat DermawanSifat dermawan dan gemar bersedekah adalah merupakan akhlak baik dalam Islam. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : إن الله تعالى جواد يحب الجود ويحب معالي الأخلاق ويكره سفسافها“ Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Memberi. Ia mencintai kedermawanan serta akhlak yang mulia dan Ia membenci akhlak yang buruk.” (HR. Al Baihaqi,shahih)Pahala yang berlipat ganda Allah janjikan bagi orang-orang yang bersedekah dengan hartanya. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ“ Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan balasan kebaikannya dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Al Hadid: 18)Baca Juga: Ingin Sedekah Namun Tak Punya UangSedekah Sama Sekali Tidak Mengurangi HartaIni merupakan jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda :مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ“Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Muslim)Anggapan orang bahwa bersedekah akan mengurangi harta tidaklah tepat. Bahkan dengan banyak bersedekah, harta semakin bertambah berkah dan akan mendapat ganti yang lebih baik. Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang gemar bersedekah dan kita berharap senantiasa mendapat rezeki harta yang penuh dengan berkah.Baca Juga:Penulis : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idSumber bacaan : Al Minhatu ar Rabbaniyyah fii Syarhi al Arba’iin an Nawawiyyah, Syaikh Dr. Shalih Fauzan hafidzahullah


Salah satu ciri orang yang beriman adalah gemar bersedekah. Sedangkan di antara ciri kemunafikan adalah enggan untuk bersedekah.Sedekah Adalah Bukti ImanRasul shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda :وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ“ Sedekah adalah burhan (bukti) “ (H.R Muslim)Yang dimaksud burhan adalah bukti yang menunjukkan benarnya keimanan. Tidaklah akan rela mengeluarkan harta yang ia cintai untuk disedekahkan, kecuali hanya orang yang memiliki keimanan dalam hatinya. Maka ketika seseorang mengedepankan ketaatan kepada Allah dengan bersedekah, ini merupakan bukti benarnya keimanan di dalam hatinya.Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahOrang Munafik Enggan BersedekahAdapun orang munafik, maka mereka enggan bersedekah. Bahkan mereka kikir dari bersedekah. Allah menyebutkan di antara sifat orang munafik di dalam Al Qur’an :وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ“ … dan tidak pula menginfakkan harta mereka melainkan dengan rasa enggan karena terpaksa. ” (At Taubah : 54)وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ“ … dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). ” (At Taubah : 67)Maka, sedekah adalah burhan keimanan, dan enggan bersedekah adalah ciri kemunafikan.Baca Juga: Keutamaan Bersedekah Secara RahasiaAllah Mencintai Sifat DermawanSifat dermawan dan gemar bersedekah adalah merupakan akhlak baik dalam Islam. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : إن الله تعالى جواد يحب الجود ويحب معالي الأخلاق ويكره سفسافها“ Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Memberi. Ia mencintai kedermawanan serta akhlak yang mulia dan Ia membenci akhlak yang buruk.” (HR. Al Baihaqi,shahih)Pahala yang berlipat ganda Allah janjikan bagi orang-orang yang bersedekah dengan hartanya. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ“ Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan balasan kebaikannya dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Al Hadid: 18)Baca Juga: Ingin Sedekah Namun Tak Punya UangSedekah Sama Sekali Tidak Mengurangi HartaIni merupakan jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda :مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ“Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Muslim)Anggapan orang bahwa bersedekah akan mengurangi harta tidaklah tepat. Bahkan dengan banyak bersedekah, harta semakin bertambah berkah dan akan mendapat ganti yang lebih baik. Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang gemar bersedekah dan kita berharap senantiasa mendapat rezeki harta yang penuh dengan berkah.Baca Juga:Penulis : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idSumber bacaan : Al Minhatu ar Rabbaniyyah fii Syarhi al Arba’iin an Nawawiyyah, Syaikh Dr. Shalih Fauzan hafidzahullah

Mereka yang Beramal karena Omongan Orang

Ikhlas adalah perjuangan sampai akhir usia, dan  ini adalah sebuah nasehat untuk hati yang sedang berjuang dalam kaikhlasanIkhlas, Sebuah Usaha Menuju SurgaSurga, adalah cita-cita setiap insan. Namun tentu jalan menuju ke sana membutuhkan perjuangan berat. Di antaranya adalah dengan berusaha mengikhlaskan karena Allah ta’ala segala aktivitas yang kita kerjakan. Sebagaimana perintah-Nya,“قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”Artinya: “Katakanlah sesungguhnya shalatku, sembelihanku, kehidupanku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam”. QS. Al-An’am (6): 162.Baca Juga: Kesombongan Menghalangi HidayahMereka yang Beramal karena Omongan OrangNamun sadarkah kita, seringkali kita berbuat sesuatu atau meninggalkan sesuatu hanya karena omongan orang? Padahal bisa jadi sesuatu yang kita perbuat itu jelek dan sesuatu yang kita tinggalkan itu baik.Ada orang tidak ke masjid, karena khawatir diomongin tetangga sok alim. Ada muslimah tidak pakai jilbab menutup aurat, karena ndak enak diomongin sok suci. Semua itu hanya karena takut omongan orang atau tidak enak dengan komentar orang.Ketahuilah bahwa omongan orang itu tidak ada habisnya dan keridhaan mereka adalah sesuatu yang mustahil untuk diraih. Sebab apa yang disukai si A belum tentu disukai si B. Begitu pula sebaliknya. Lebih baik kita mencari ridha Allah yang sudah jelas pasti mungkin dicapai.Saat Anda menjadi baik, orang yang jahat tidak akan suka. Sebaliknya ketika Anda menjadi jahat, orang yang baik juga tidak akan suka. Mendingan Anda menjadi orang baik.Baca Juga: Perintah Pertama dan Wasiat TerakhirNasehat Untukmu yang Berjuang untuk IkhlasSatu hal penting yang harus kita ingat, bahwa saat kita meninggalkan kebaikan atau melakukan keburukan; dikarenakan omongan orang, ingat bahwa orang tersebut tidak akan membantu kita kelak di akhirat! Dia tidak akan menolong kita saat masuk neraka. Juga tidak akan membantu kita untuk masuk surga. Jadi untuk apa omongan dia kita pertimbangkan?!Masih segar dalam ingatan kita kisah Abu Thalib; pamanda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang enggan masuk Islam. Tahukah Anda apa yang melatarbelakangi keputusan fatal tersebut? Tidak lain karena kekhawatiran beliau terhadap omongan kaumnya! Dia bersyair,وَلقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ دِينَ مُحَمَّدٍ … مِنْ خَيرِ أَدْياَنِ البَرِيَّـةِ دِيناً لَوْ لَا المَلاَمَةَ أَوْ حَذَارَ مَسَبَّةٍ … لَوَجَدْتَنِي سَمْحًا بِذَاكَ مُبِيناً“Sungguh, aku yakin bahwa agama Muhammad adalah agama terbaik di muka bumi ini Andaikan bukan karena celaan dan khawatir adanya ejekan, engkau akan mengetahui diriku menerima secara terang-terangan”.Imam Syafi’i berpetuah, “Barang siapa mengira ia bakal selamat dari omongan orang, sungguh ia adalah orang yang tidak waras. Sebab Allah saja tidak selamat dari omongan orang. Ada yang mengatai-Nya tiga. Begitu pula Muhammad tidak selamat dari omongan orang. Ada yang mengatai beliau tukang sihir dan orang gila”.Jadi, anggaplah omongan orang itu bagaikan bongkahan-bongkahan batu besar. Engkau akan rugi bila bongkahan-bongkahan itu engkau letakkan di atas pundakmu. Sebab lama kelamaan pundakmu akan ambruk. Sebaliknya engkau akan beruntung, saat kau tumpuk bongkahan-bongkahan itu di bawah telapak kakimu. Karena engkau akan semakin tinggi berpijak di atasnya.Baca Juga:  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 16 J. Tsaniyah 1437 H / 25 Maret 2016Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id

Mereka yang Beramal karena Omongan Orang

Ikhlas adalah perjuangan sampai akhir usia, dan  ini adalah sebuah nasehat untuk hati yang sedang berjuang dalam kaikhlasanIkhlas, Sebuah Usaha Menuju SurgaSurga, adalah cita-cita setiap insan. Namun tentu jalan menuju ke sana membutuhkan perjuangan berat. Di antaranya adalah dengan berusaha mengikhlaskan karena Allah ta’ala segala aktivitas yang kita kerjakan. Sebagaimana perintah-Nya,“قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”Artinya: “Katakanlah sesungguhnya shalatku, sembelihanku, kehidupanku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam”. QS. Al-An’am (6): 162.Baca Juga: Kesombongan Menghalangi HidayahMereka yang Beramal karena Omongan OrangNamun sadarkah kita, seringkali kita berbuat sesuatu atau meninggalkan sesuatu hanya karena omongan orang? Padahal bisa jadi sesuatu yang kita perbuat itu jelek dan sesuatu yang kita tinggalkan itu baik.Ada orang tidak ke masjid, karena khawatir diomongin tetangga sok alim. Ada muslimah tidak pakai jilbab menutup aurat, karena ndak enak diomongin sok suci. Semua itu hanya karena takut omongan orang atau tidak enak dengan komentar orang.Ketahuilah bahwa omongan orang itu tidak ada habisnya dan keridhaan mereka adalah sesuatu yang mustahil untuk diraih. Sebab apa yang disukai si A belum tentu disukai si B. Begitu pula sebaliknya. Lebih baik kita mencari ridha Allah yang sudah jelas pasti mungkin dicapai.Saat Anda menjadi baik, orang yang jahat tidak akan suka. Sebaliknya ketika Anda menjadi jahat, orang yang baik juga tidak akan suka. Mendingan Anda menjadi orang baik.Baca Juga: Perintah Pertama dan Wasiat TerakhirNasehat Untukmu yang Berjuang untuk IkhlasSatu hal penting yang harus kita ingat, bahwa saat kita meninggalkan kebaikan atau melakukan keburukan; dikarenakan omongan orang, ingat bahwa orang tersebut tidak akan membantu kita kelak di akhirat! Dia tidak akan menolong kita saat masuk neraka. Juga tidak akan membantu kita untuk masuk surga. Jadi untuk apa omongan dia kita pertimbangkan?!Masih segar dalam ingatan kita kisah Abu Thalib; pamanda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang enggan masuk Islam. Tahukah Anda apa yang melatarbelakangi keputusan fatal tersebut? Tidak lain karena kekhawatiran beliau terhadap omongan kaumnya! Dia bersyair,وَلقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ دِينَ مُحَمَّدٍ … مِنْ خَيرِ أَدْياَنِ البَرِيَّـةِ دِيناً لَوْ لَا المَلاَمَةَ أَوْ حَذَارَ مَسَبَّةٍ … لَوَجَدْتَنِي سَمْحًا بِذَاكَ مُبِيناً“Sungguh, aku yakin bahwa agama Muhammad adalah agama terbaik di muka bumi ini Andaikan bukan karena celaan dan khawatir adanya ejekan, engkau akan mengetahui diriku menerima secara terang-terangan”.Imam Syafi’i berpetuah, “Barang siapa mengira ia bakal selamat dari omongan orang, sungguh ia adalah orang yang tidak waras. Sebab Allah saja tidak selamat dari omongan orang. Ada yang mengatai-Nya tiga. Begitu pula Muhammad tidak selamat dari omongan orang. Ada yang mengatai beliau tukang sihir dan orang gila”.Jadi, anggaplah omongan orang itu bagaikan bongkahan-bongkahan batu besar. Engkau akan rugi bila bongkahan-bongkahan itu engkau letakkan di atas pundakmu. Sebab lama kelamaan pundakmu akan ambruk. Sebaliknya engkau akan beruntung, saat kau tumpuk bongkahan-bongkahan itu di bawah telapak kakimu. Karena engkau akan semakin tinggi berpijak di atasnya.Baca Juga:  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 16 J. Tsaniyah 1437 H / 25 Maret 2016Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id
Ikhlas adalah perjuangan sampai akhir usia, dan  ini adalah sebuah nasehat untuk hati yang sedang berjuang dalam kaikhlasanIkhlas, Sebuah Usaha Menuju SurgaSurga, adalah cita-cita setiap insan. Namun tentu jalan menuju ke sana membutuhkan perjuangan berat. Di antaranya adalah dengan berusaha mengikhlaskan karena Allah ta’ala segala aktivitas yang kita kerjakan. Sebagaimana perintah-Nya,“قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”Artinya: “Katakanlah sesungguhnya shalatku, sembelihanku, kehidupanku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam”. QS. Al-An’am (6): 162.Baca Juga: Kesombongan Menghalangi HidayahMereka yang Beramal karena Omongan OrangNamun sadarkah kita, seringkali kita berbuat sesuatu atau meninggalkan sesuatu hanya karena omongan orang? Padahal bisa jadi sesuatu yang kita perbuat itu jelek dan sesuatu yang kita tinggalkan itu baik.Ada orang tidak ke masjid, karena khawatir diomongin tetangga sok alim. Ada muslimah tidak pakai jilbab menutup aurat, karena ndak enak diomongin sok suci. Semua itu hanya karena takut omongan orang atau tidak enak dengan komentar orang.Ketahuilah bahwa omongan orang itu tidak ada habisnya dan keridhaan mereka adalah sesuatu yang mustahil untuk diraih. Sebab apa yang disukai si A belum tentu disukai si B. Begitu pula sebaliknya. Lebih baik kita mencari ridha Allah yang sudah jelas pasti mungkin dicapai.Saat Anda menjadi baik, orang yang jahat tidak akan suka. Sebaliknya ketika Anda menjadi jahat, orang yang baik juga tidak akan suka. Mendingan Anda menjadi orang baik.Baca Juga: Perintah Pertama dan Wasiat TerakhirNasehat Untukmu yang Berjuang untuk IkhlasSatu hal penting yang harus kita ingat, bahwa saat kita meninggalkan kebaikan atau melakukan keburukan; dikarenakan omongan orang, ingat bahwa orang tersebut tidak akan membantu kita kelak di akhirat! Dia tidak akan menolong kita saat masuk neraka. Juga tidak akan membantu kita untuk masuk surga. Jadi untuk apa omongan dia kita pertimbangkan?!Masih segar dalam ingatan kita kisah Abu Thalib; pamanda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang enggan masuk Islam. Tahukah Anda apa yang melatarbelakangi keputusan fatal tersebut? Tidak lain karena kekhawatiran beliau terhadap omongan kaumnya! Dia bersyair,وَلقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ دِينَ مُحَمَّدٍ … مِنْ خَيرِ أَدْياَنِ البَرِيَّـةِ دِيناً لَوْ لَا المَلاَمَةَ أَوْ حَذَارَ مَسَبَّةٍ … لَوَجَدْتَنِي سَمْحًا بِذَاكَ مُبِيناً“Sungguh, aku yakin bahwa agama Muhammad adalah agama terbaik di muka bumi ini Andaikan bukan karena celaan dan khawatir adanya ejekan, engkau akan mengetahui diriku menerima secara terang-terangan”.Imam Syafi’i berpetuah, “Barang siapa mengira ia bakal selamat dari omongan orang, sungguh ia adalah orang yang tidak waras. Sebab Allah saja tidak selamat dari omongan orang. Ada yang mengatai-Nya tiga. Begitu pula Muhammad tidak selamat dari omongan orang. Ada yang mengatai beliau tukang sihir dan orang gila”.Jadi, anggaplah omongan orang itu bagaikan bongkahan-bongkahan batu besar. Engkau akan rugi bila bongkahan-bongkahan itu engkau letakkan di atas pundakmu. Sebab lama kelamaan pundakmu akan ambruk. Sebaliknya engkau akan beruntung, saat kau tumpuk bongkahan-bongkahan itu di bawah telapak kakimu. Karena engkau akan semakin tinggi berpijak di atasnya.Baca Juga:  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 16 J. Tsaniyah 1437 H / 25 Maret 2016Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id


Ikhlas adalah perjuangan sampai akhir usia, dan  ini adalah sebuah nasehat untuk hati yang sedang berjuang dalam kaikhlasanIkhlas, Sebuah Usaha Menuju SurgaSurga, adalah cita-cita setiap insan. Namun tentu jalan menuju ke sana membutuhkan perjuangan berat. Di antaranya adalah dengan berusaha mengikhlaskan karena Allah ta’ala segala aktivitas yang kita kerjakan. Sebagaimana perintah-Nya,“قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”Artinya: “Katakanlah sesungguhnya shalatku, sembelihanku, kehidupanku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam”. QS. Al-An’am (6): 162.Baca Juga: Kesombongan Menghalangi HidayahMereka yang Beramal karena Omongan OrangNamun sadarkah kita, seringkali kita berbuat sesuatu atau meninggalkan sesuatu hanya karena omongan orang? Padahal bisa jadi sesuatu yang kita perbuat itu jelek dan sesuatu yang kita tinggalkan itu baik.Ada orang tidak ke masjid, karena khawatir diomongin tetangga sok alim. Ada muslimah tidak pakai jilbab menutup aurat, karena ndak enak diomongin sok suci. Semua itu hanya karena takut omongan orang atau tidak enak dengan komentar orang.Ketahuilah bahwa omongan orang itu tidak ada habisnya dan keridhaan mereka adalah sesuatu yang mustahil untuk diraih. Sebab apa yang disukai si A belum tentu disukai si B. Begitu pula sebaliknya. Lebih baik kita mencari ridha Allah yang sudah jelas pasti mungkin dicapai.Saat Anda menjadi baik, orang yang jahat tidak akan suka. Sebaliknya ketika Anda menjadi jahat, orang yang baik juga tidak akan suka. Mendingan Anda menjadi orang baik.Baca Juga: Perintah Pertama dan Wasiat TerakhirNasehat Untukmu yang Berjuang untuk IkhlasSatu hal penting yang harus kita ingat, bahwa saat kita meninggalkan kebaikan atau melakukan keburukan; dikarenakan omongan orang, ingat bahwa orang tersebut tidak akan membantu kita kelak di akhirat! Dia tidak akan menolong kita saat masuk neraka. Juga tidak akan membantu kita untuk masuk surga. Jadi untuk apa omongan dia kita pertimbangkan?!Masih segar dalam ingatan kita kisah Abu Thalib; pamanda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang enggan masuk Islam. Tahukah Anda apa yang melatarbelakangi keputusan fatal tersebut? Tidak lain karena kekhawatiran beliau terhadap omongan kaumnya! Dia bersyair,وَلقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ دِينَ مُحَمَّدٍ … مِنْ خَيرِ أَدْياَنِ البَرِيَّـةِ دِيناً لَوْ لَا المَلاَمَةَ أَوْ حَذَارَ مَسَبَّةٍ … لَوَجَدْتَنِي سَمْحًا بِذَاكَ مُبِيناً“Sungguh, aku yakin bahwa agama Muhammad adalah agama terbaik di muka bumi ini Andaikan bukan karena celaan dan khawatir adanya ejekan, engkau akan mengetahui diriku menerima secara terang-terangan”.Imam Syafi’i berpetuah, “Barang siapa mengira ia bakal selamat dari omongan orang, sungguh ia adalah orang yang tidak waras. Sebab Allah saja tidak selamat dari omongan orang. Ada yang mengatai-Nya tiga. Begitu pula Muhammad tidak selamat dari omongan orang. Ada yang mengatai beliau tukang sihir dan orang gila”.Jadi, anggaplah omongan orang itu bagaikan bongkahan-bongkahan batu besar. Engkau akan rugi bila bongkahan-bongkahan itu engkau letakkan di atas pundakmu. Sebab lama kelamaan pundakmu akan ambruk. Sebaliknya engkau akan beruntung, saat kau tumpuk bongkahan-bongkahan itu di bawah telapak kakimu. Karena engkau akan semakin tinggi berpijak di atasnya.Baca Juga:  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 16 J. Tsaniyah 1437 H / 25 Maret 2016Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id

Hukum Shalat Sendirian di Belakang Shaf yang Sudah Penuh (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Shalat Sendirian di Belakang Shaf yang Sudah Penuh (Bag. 1)Menarik Satu Jamaah di shaf depanBolehkah menarik salah satu jamaah di shaf depan agar bisa membuat shaf baru berdua dengannya?Seseorang tidak boleh menarik satu orang yang ada di depannya agar bisa membuat shaf berdua dengannya. Hal ini berdasarkan beberapa alasan berikut ini:Penjelasan 1Hadits-hadits yang menyebutkan untuk “menarik” jamaah di depannya adalah tambahan yang lemah (dha’if), yaitu hadits yang diriwayatkan dari sahabat Wabishah radhiyallahu ‘anhu, karena ada perawi yang bermasalah. Terdapat tambahan yang dha’if, yaitu:ألا دخلت في الصف ، أو جذبت رجلا يصلي معك“Untuk masuk ke dalam shaf (di depannya), atau menarik seseorang agar shalat bersamamu.” [1]Baca Juga: Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid?Penjelasan 2Menarik satu orang dari shaf akan menyebabkan celah di shaf orang tersebut. Sedangkan yang disyariatkan adalah menutup celah di shaf. Penjelasan 3Hal ini akan mengganggu konsentrasi orang yang ditarik dari shaf, dan juga menyebabkan orang tersebut tidak mendapatkan keutamaan berada di shaf bagian depan. Apalagi sebagian besar orang yang ditarik itu berada di shaf yang tepat di belakang imam.Baca Juga: Hukum Membaca Doa Ta’awudz ketika ShalatBerdua di Belakang atau Salah Satu di  Belakang?Jika ada dua orang yang terlambat, dan ada satu celah di shaf di depannya, manakah yang lebih afdhal: dia membuat shaf baru berdua di belakang atau salah satu mengisi celah, dan yang lain shalat jamaah sendirian di belakang shaf?Sebagian ulama berpendapat bahwa yang lebih tepat adalah menyusun shaf berdua di belakang shaf yang sudah ada, meskipun shaf di depannya tersebut masih ada satu celah kosong. Hal ini karena menutup celah shaf itu hukumnya mustahab (dianjurkan), sedangkan membuat shaf berdua (dan tidak sendirian) hukumnya wajib.Pendapat ini perlu ditinjau kembali, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ“Siapa saja yang menyambung shaf, Allah Ta’ala akan menyambungnya. Siapa saja yang memutus shaf, Allah Ta’ala akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 666, shahih)Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutup celah di shaf. Oleh karena itu, dalam masalah ini, yang lebih tepat adalah salah satu di antara keduanya masuk ke shaf untuk menutup celah, sedangkan satu orang yang lain, menyusun shaf sendiri di belakang shaf yang sudah ada. Wallahu Ta’ala a’lam.Semisal dengan permasalahan ini adalah jika ada dua orang saja di satu shaf, lalu ada satu orang di shaf depannya meninggalkan shaf karena ada ‘udzur (misalnya, karena buang angin sehingga batal shalatnya). Maka salah satu di antara keduanya maju ke depan untuk menutup celah shaf yang ada, sedangkan satu orang lainnya menjadi sendirian di belakang shaf. Dan satu orang yang menjadi sendirian di belakang shaf ini tetap menyempurnakan shalatnya di belakang jamaah, dan shalat jamaahnya tetap sah. Hal ini karena status dia mendapatkan ‘udzur dan dia pun tidak melakukan kecerobohan sehingga hanya sendirian di belakang shaf. Wallahu a’lam. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 4 Shafar 1441/3 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Diriwayatkan oleh Abu Ya’la, 2: 245; Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 22: 145; dan Al-Baihaqi, 3: 105. Lihat Al-Irwa’, 2: 326.[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 144-149 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA).

Hukum Shalat Sendirian di Belakang Shaf yang Sudah Penuh (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Shalat Sendirian di Belakang Shaf yang Sudah Penuh (Bag. 1)Menarik Satu Jamaah di shaf depanBolehkah menarik salah satu jamaah di shaf depan agar bisa membuat shaf baru berdua dengannya?Seseorang tidak boleh menarik satu orang yang ada di depannya agar bisa membuat shaf berdua dengannya. Hal ini berdasarkan beberapa alasan berikut ini:Penjelasan 1Hadits-hadits yang menyebutkan untuk “menarik” jamaah di depannya adalah tambahan yang lemah (dha’if), yaitu hadits yang diriwayatkan dari sahabat Wabishah radhiyallahu ‘anhu, karena ada perawi yang bermasalah. Terdapat tambahan yang dha’if, yaitu:ألا دخلت في الصف ، أو جذبت رجلا يصلي معك“Untuk masuk ke dalam shaf (di depannya), atau menarik seseorang agar shalat bersamamu.” [1]Baca Juga: Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid?Penjelasan 2Menarik satu orang dari shaf akan menyebabkan celah di shaf orang tersebut. Sedangkan yang disyariatkan adalah menutup celah di shaf. Penjelasan 3Hal ini akan mengganggu konsentrasi orang yang ditarik dari shaf, dan juga menyebabkan orang tersebut tidak mendapatkan keutamaan berada di shaf bagian depan. Apalagi sebagian besar orang yang ditarik itu berada di shaf yang tepat di belakang imam.Baca Juga: Hukum Membaca Doa Ta’awudz ketika ShalatBerdua di Belakang atau Salah Satu di  Belakang?Jika ada dua orang yang terlambat, dan ada satu celah di shaf di depannya, manakah yang lebih afdhal: dia membuat shaf baru berdua di belakang atau salah satu mengisi celah, dan yang lain shalat jamaah sendirian di belakang shaf?Sebagian ulama berpendapat bahwa yang lebih tepat adalah menyusun shaf berdua di belakang shaf yang sudah ada, meskipun shaf di depannya tersebut masih ada satu celah kosong. Hal ini karena menutup celah shaf itu hukumnya mustahab (dianjurkan), sedangkan membuat shaf berdua (dan tidak sendirian) hukumnya wajib.Pendapat ini perlu ditinjau kembali, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ“Siapa saja yang menyambung shaf, Allah Ta’ala akan menyambungnya. Siapa saja yang memutus shaf, Allah Ta’ala akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 666, shahih)Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutup celah di shaf. Oleh karena itu, dalam masalah ini, yang lebih tepat adalah salah satu di antara keduanya masuk ke shaf untuk menutup celah, sedangkan satu orang yang lain, menyusun shaf sendiri di belakang shaf yang sudah ada. Wallahu Ta’ala a’lam.Semisal dengan permasalahan ini adalah jika ada dua orang saja di satu shaf, lalu ada satu orang di shaf depannya meninggalkan shaf karena ada ‘udzur (misalnya, karena buang angin sehingga batal shalatnya). Maka salah satu di antara keduanya maju ke depan untuk menutup celah shaf yang ada, sedangkan satu orang lainnya menjadi sendirian di belakang shaf. Dan satu orang yang menjadi sendirian di belakang shaf ini tetap menyempurnakan shalatnya di belakang jamaah, dan shalat jamaahnya tetap sah. Hal ini karena status dia mendapatkan ‘udzur dan dia pun tidak melakukan kecerobohan sehingga hanya sendirian di belakang shaf. Wallahu a’lam. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 4 Shafar 1441/3 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Diriwayatkan oleh Abu Ya’la, 2: 245; Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 22: 145; dan Al-Baihaqi, 3: 105. Lihat Al-Irwa’, 2: 326.[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 144-149 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA).
Baca pembahasan sebelumnya Hukum Shalat Sendirian di Belakang Shaf yang Sudah Penuh (Bag. 1)Menarik Satu Jamaah di shaf depanBolehkah menarik salah satu jamaah di shaf depan agar bisa membuat shaf baru berdua dengannya?Seseorang tidak boleh menarik satu orang yang ada di depannya agar bisa membuat shaf berdua dengannya. Hal ini berdasarkan beberapa alasan berikut ini:Penjelasan 1Hadits-hadits yang menyebutkan untuk “menarik” jamaah di depannya adalah tambahan yang lemah (dha’if), yaitu hadits yang diriwayatkan dari sahabat Wabishah radhiyallahu ‘anhu, karena ada perawi yang bermasalah. Terdapat tambahan yang dha’if, yaitu:ألا دخلت في الصف ، أو جذبت رجلا يصلي معك“Untuk masuk ke dalam shaf (di depannya), atau menarik seseorang agar shalat bersamamu.” [1]Baca Juga: Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid?Penjelasan 2Menarik satu orang dari shaf akan menyebabkan celah di shaf orang tersebut. Sedangkan yang disyariatkan adalah menutup celah di shaf. Penjelasan 3Hal ini akan mengganggu konsentrasi orang yang ditarik dari shaf, dan juga menyebabkan orang tersebut tidak mendapatkan keutamaan berada di shaf bagian depan. Apalagi sebagian besar orang yang ditarik itu berada di shaf yang tepat di belakang imam.Baca Juga: Hukum Membaca Doa Ta’awudz ketika ShalatBerdua di Belakang atau Salah Satu di  Belakang?Jika ada dua orang yang terlambat, dan ada satu celah di shaf di depannya, manakah yang lebih afdhal: dia membuat shaf baru berdua di belakang atau salah satu mengisi celah, dan yang lain shalat jamaah sendirian di belakang shaf?Sebagian ulama berpendapat bahwa yang lebih tepat adalah menyusun shaf berdua di belakang shaf yang sudah ada, meskipun shaf di depannya tersebut masih ada satu celah kosong. Hal ini karena menutup celah shaf itu hukumnya mustahab (dianjurkan), sedangkan membuat shaf berdua (dan tidak sendirian) hukumnya wajib.Pendapat ini perlu ditinjau kembali, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ“Siapa saja yang menyambung shaf, Allah Ta’ala akan menyambungnya. Siapa saja yang memutus shaf, Allah Ta’ala akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 666, shahih)Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutup celah di shaf. Oleh karena itu, dalam masalah ini, yang lebih tepat adalah salah satu di antara keduanya masuk ke shaf untuk menutup celah, sedangkan satu orang yang lain, menyusun shaf sendiri di belakang shaf yang sudah ada. Wallahu Ta’ala a’lam.Semisal dengan permasalahan ini adalah jika ada dua orang saja di satu shaf, lalu ada satu orang di shaf depannya meninggalkan shaf karena ada ‘udzur (misalnya, karena buang angin sehingga batal shalatnya). Maka salah satu di antara keduanya maju ke depan untuk menutup celah shaf yang ada, sedangkan satu orang lainnya menjadi sendirian di belakang shaf. Dan satu orang yang menjadi sendirian di belakang shaf ini tetap menyempurnakan shalatnya di belakang jamaah, dan shalat jamaahnya tetap sah. Hal ini karena status dia mendapatkan ‘udzur dan dia pun tidak melakukan kecerobohan sehingga hanya sendirian di belakang shaf. Wallahu a’lam. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 4 Shafar 1441/3 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Diriwayatkan oleh Abu Ya’la, 2: 245; Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 22: 145; dan Al-Baihaqi, 3: 105. Lihat Al-Irwa’, 2: 326.[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 144-149 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA).


Baca pembahasan sebelumnya Hukum Shalat Sendirian di Belakang Shaf yang Sudah Penuh (Bag. 1)Menarik Satu Jamaah di shaf depanBolehkah menarik salah satu jamaah di shaf depan agar bisa membuat shaf baru berdua dengannya?Seseorang tidak boleh menarik satu orang yang ada di depannya agar bisa membuat shaf berdua dengannya. Hal ini berdasarkan beberapa alasan berikut ini:Penjelasan 1Hadits-hadits yang menyebutkan untuk “menarik” jamaah di depannya adalah tambahan yang lemah (dha’if), yaitu hadits yang diriwayatkan dari sahabat Wabishah radhiyallahu ‘anhu, karena ada perawi yang bermasalah. Terdapat tambahan yang dha’if, yaitu:ألا دخلت في الصف ، أو جذبت رجلا يصلي معك“Untuk masuk ke dalam shaf (di depannya), atau menarik seseorang agar shalat bersamamu.” [1]Baca Juga: Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid?Penjelasan 2Menarik satu orang dari shaf akan menyebabkan celah di shaf orang tersebut. Sedangkan yang disyariatkan adalah menutup celah di shaf. Penjelasan 3Hal ini akan mengganggu konsentrasi orang yang ditarik dari shaf, dan juga menyebabkan orang tersebut tidak mendapatkan keutamaan berada di shaf bagian depan. Apalagi sebagian besar orang yang ditarik itu berada di shaf yang tepat di belakang imam.Baca Juga: Hukum Membaca Doa Ta’awudz ketika ShalatBerdua di Belakang atau Salah Satu di  Belakang?Jika ada dua orang yang terlambat, dan ada satu celah di shaf di depannya, manakah yang lebih afdhal: dia membuat shaf baru berdua di belakang atau salah satu mengisi celah, dan yang lain shalat jamaah sendirian di belakang shaf?Sebagian ulama berpendapat bahwa yang lebih tepat adalah menyusun shaf berdua di belakang shaf yang sudah ada, meskipun shaf di depannya tersebut masih ada satu celah kosong. Hal ini karena menutup celah shaf itu hukumnya mustahab (dianjurkan), sedangkan membuat shaf berdua (dan tidak sendirian) hukumnya wajib.Pendapat ini perlu ditinjau kembali, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ“Siapa saja yang menyambung shaf, Allah Ta’ala akan menyambungnya. Siapa saja yang memutus shaf, Allah Ta’ala akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 666, shahih)Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutup celah di shaf. Oleh karena itu, dalam masalah ini, yang lebih tepat adalah salah satu di antara keduanya masuk ke shaf untuk menutup celah, sedangkan satu orang yang lain, menyusun shaf sendiri di belakang shaf yang sudah ada. Wallahu Ta’ala a’lam.Semisal dengan permasalahan ini adalah jika ada dua orang saja di satu shaf, lalu ada satu orang di shaf depannya meninggalkan shaf karena ada ‘udzur (misalnya, karena buang angin sehingga batal shalatnya). Maka salah satu di antara keduanya maju ke depan untuk menutup celah shaf yang ada, sedangkan satu orang lainnya menjadi sendirian di belakang shaf. Dan satu orang yang menjadi sendirian di belakang shaf ini tetap menyempurnakan shalatnya di belakang jamaah, dan shalat jamaahnya tetap sah. Hal ini karena status dia mendapatkan ‘udzur dan dia pun tidak melakukan kecerobohan sehingga hanya sendirian di belakang shaf. Wallahu a’lam. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 4 Shafar 1441/3 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Diriwayatkan oleh Abu Ya’la, 2: 245; Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 22: 145; dan Al-Baihaqi, 3: 105. Lihat Al-Irwa’, 2: 326.[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 144-149 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA).

Mata Pengkhianat

Dalam artikel kali ini kita membahas tentang maksiat mata yang akan kita sebut sebagai ‘mata pengkhianat’Apa Itu Mata Pengkhianat?Pengkhianatan adalah sebuah perilaku yang amat tercela. Sangat menyakitkan hati. Apalagi bila dilakukan oleh orang terdekat. Tidak ada satupun di antara kita yang mau dijuluki si pengkhianat. Walaupun barangkali kita pernah berkhianat, atau bahkan sering berkhianat. Loh, kapan?Mari kita perhatikan firman Allah ta’ala berikut,“يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ”Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang tersembunyi dalam dada”. QS. Ghafir (40): 19.Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan maksud ayat di atas, “Yaitu seorang lelaki yang sedang bersama dengan teman-temannya. Lalu lewatlah wanita di depan mereka. Lelaki tersebut berpura-pura menundukkan pandangan mata. Bila merasa teman-temannya tidak memperhatikannya, maka dia melirik wanita tadi. Namun jika ia khawatir mereka memergokinya, maka iapun kembali menundukkan mata. Sungguh Allah mengetahui keinginan hatinya untuk melihat aurat wanita tersebut”. Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 17396).Itulah pengkhianatan mata. Berbeda antara kondisi yang dikesankan kepada orang lain dengan kondisi sebenarnya. Dia mengesankan seakan sangat shalih dan selalu menjaga matanya dari hal haram. Padahal realitanya tidak demikian. Dia hanya berpura-pura belaka.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamCara Mengatasi Pengkhianatan MataUntuk mengatasi kebiasakan buruk pengkhianatan mata ini, kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut:1. Tingkatkan MuraqabahMuraqabah adalah salah satu ibadah mulia dalam Islam. Kurang lebih maknanya adalah merasa selalu diawasi Allah ta’ala. Sebab Dia mengetahui apapun yang kita kerjakan. Perbuatan baik maupun buruk. Dirahasiakan ataupun dilakukan di depan khalayak.Allah ta’ala berfirman,“إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَى”Artinya: “Sungguh Dia mengetahui yang terang dan tersembunyi”. QS. Al-A’la (87): 7.Banyak di antara kita merasa malu manakala ketahuan orang lain berbuat jelek. Namun anehnya tidak merasa malu manakala dilihat Allah ta’ala berbuat jelek. Seakan-akan di matanya penilaian manusia lebih berharga dibanding penilaian Sang Penguasa alam semesta.Baca Juga: 6 Syarat Agar Shalat Bisa Menyejukkan Pandangan Dan Menenangkan Hati2. Ingat, yang Halal Lebih NikmatManakala godaan datang untuk melihat atau merasakan hal yang haram, maka lawanlah! Dengan cara mengingat bahwa yang halal itu jauh lebih nikmat dibanding yang haram.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ”“Setiap engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, sungguh Dia pasti akan menggantikan untukmu sesuatu yang lebih baik”. HR. Ahmad dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Albaniy. Baca Juga: Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 12 Muharram 1441 / 12 September 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA.Artikel: Muslim.or.id

Mata Pengkhianat

Dalam artikel kali ini kita membahas tentang maksiat mata yang akan kita sebut sebagai ‘mata pengkhianat’Apa Itu Mata Pengkhianat?Pengkhianatan adalah sebuah perilaku yang amat tercela. Sangat menyakitkan hati. Apalagi bila dilakukan oleh orang terdekat. Tidak ada satupun di antara kita yang mau dijuluki si pengkhianat. Walaupun barangkali kita pernah berkhianat, atau bahkan sering berkhianat. Loh, kapan?Mari kita perhatikan firman Allah ta’ala berikut,“يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ”Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang tersembunyi dalam dada”. QS. Ghafir (40): 19.Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan maksud ayat di atas, “Yaitu seorang lelaki yang sedang bersama dengan teman-temannya. Lalu lewatlah wanita di depan mereka. Lelaki tersebut berpura-pura menundukkan pandangan mata. Bila merasa teman-temannya tidak memperhatikannya, maka dia melirik wanita tadi. Namun jika ia khawatir mereka memergokinya, maka iapun kembali menundukkan mata. Sungguh Allah mengetahui keinginan hatinya untuk melihat aurat wanita tersebut”. Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 17396).Itulah pengkhianatan mata. Berbeda antara kondisi yang dikesankan kepada orang lain dengan kondisi sebenarnya. Dia mengesankan seakan sangat shalih dan selalu menjaga matanya dari hal haram. Padahal realitanya tidak demikian. Dia hanya berpura-pura belaka.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamCara Mengatasi Pengkhianatan MataUntuk mengatasi kebiasakan buruk pengkhianatan mata ini, kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut:1. Tingkatkan MuraqabahMuraqabah adalah salah satu ibadah mulia dalam Islam. Kurang lebih maknanya adalah merasa selalu diawasi Allah ta’ala. Sebab Dia mengetahui apapun yang kita kerjakan. Perbuatan baik maupun buruk. Dirahasiakan ataupun dilakukan di depan khalayak.Allah ta’ala berfirman,“إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَى”Artinya: “Sungguh Dia mengetahui yang terang dan tersembunyi”. QS. Al-A’la (87): 7.Banyak di antara kita merasa malu manakala ketahuan orang lain berbuat jelek. Namun anehnya tidak merasa malu manakala dilihat Allah ta’ala berbuat jelek. Seakan-akan di matanya penilaian manusia lebih berharga dibanding penilaian Sang Penguasa alam semesta.Baca Juga: 6 Syarat Agar Shalat Bisa Menyejukkan Pandangan Dan Menenangkan Hati2. Ingat, yang Halal Lebih NikmatManakala godaan datang untuk melihat atau merasakan hal yang haram, maka lawanlah! Dengan cara mengingat bahwa yang halal itu jauh lebih nikmat dibanding yang haram.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ”“Setiap engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, sungguh Dia pasti akan menggantikan untukmu sesuatu yang lebih baik”. HR. Ahmad dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Albaniy. Baca Juga: Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 12 Muharram 1441 / 12 September 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA.Artikel: Muslim.or.id
Dalam artikel kali ini kita membahas tentang maksiat mata yang akan kita sebut sebagai ‘mata pengkhianat’Apa Itu Mata Pengkhianat?Pengkhianatan adalah sebuah perilaku yang amat tercela. Sangat menyakitkan hati. Apalagi bila dilakukan oleh orang terdekat. Tidak ada satupun di antara kita yang mau dijuluki si pengkhianat. Walaupun barangkali kita pernah berkhianat, atau bahkan sering berkhianat. Loh, kapan?Mari kita perhatikan firman Allah ta’ala berikut,“يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ”Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang tersembunyi dalam dada”. QS. Ghafir (40): 19.Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan maksud ayat di atas, “Yaitu seorang lelaki yang sedang bersama dengan teman-temannya. Lalu lewatlah wanita di depan mereka. Lelaki tersebut berpura-pura menundukkan pandangan mata. Bila merasa teman-temannya tidak memperhatikannya, maka dia melirik wanita tadi. Namun jika ia khawatir mereka memergokinya, maka iapun kembali menundukkan mata. Sungguh Allah mengetahui keinginan hatinya untuk melihat aurat wanita tersebut”. Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 17396).Itulah pengkhianatan mata. Berbeda antara kondisi yang dikesankan kepada orang lain dengan kondisi sebenarnya. Dia mengesankan seakan sangat shalih dan selalu menjaga matanya dari hal haram. Padahal realitanya tidak demikian. Dia hanya berpura-pura belaka.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamCara Mengatasi Pengkhianatan MataUntuk mengatasi kebiasakan buruk pengkhianatan mata ini, kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut:1. Tingkatkan MuraqabahMuraqabah adalah salah satu ibadah mulia dalam Islam. Kurang lebih maknanya adalah merasa selalu diawasi Allah ta’ala. Sebab Dia mengetahui apapun yang kita kerjakan. Perbuatan baik maupun buruk. Dirahasiakan ataupun dilakukan di depan khalayak.Allah ta’ala berfirman,“إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَى”Artinya: “Sungguh Dia mengetahui yang terang dan tersembunyi”. QS. Al-A’la (87): 7.Banyak di antara kita merasa malu manakala ketahuan orang lain berbuat jelek. Namun anehnya tidak merasa malu manakala dilihat Allah ta’ala berbuat jelek. Seakan-akan di matanya penilaian manusia lebih berharga dibanding penilaian Sang Penguasa alam semesta.Baca Juga: 6 Syarat Agar Shalat Bisa Menyejukkan Pandangan Dan Menenangkan Hati2. Ingat, yang Halal Lebih NikmatManakala godaan datang untuk melihat atau merasakan hal yang haram, maka lawanlah! Dengan cara mengingat bahwa yang halal itu jauh lebih nikmat dibanding yang haram.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ”“Setiap engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, sungguh Dia pasti akan menggantikan untukmu sesuatu yang lebih baik”. HR. Ahmad dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Albaniy. Baca Juga: Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 12 Muharram 1441 / 12 September 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA.Artikel: Muslim.or.id


Dalam artikel kali ini kita membahas tentang maksiat mata yang akan kita sebut sebagai ‘mata pengkhianat’Apa Itu Mata Pengkhianat?Pengkhianatan adalah sebuah perilaku yang amat tercela. Sangat menyakitkan hati. Apalagi bila dilakukan oleh orang terdekat. Tidak ada satupun di antara kita yang mau dijuluki si pengkhianat. Walaupun barangkali kita pernah berkhianat, atau bahkan sering berkhianat. Loh, kapan?Mari kita perhatikan firman Allah ta’ala berikut,“يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ”Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang tersembunyi dalam dada”. QS. Ghafir (40): 19.Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan maksud ayat di atas, “Yaitu seorang lelaki yang sedang bersama dengan teman-temannya. Lalu lewatlah wanita di depan mereka. Lelaki tersebut berpura-pura menundukkan pandangan mata. Bila merasa teman-temannya tidak memperhatikannya, maka dia melirik wanita tadi. Namun jika ia khawatir mereka memergokinya, maka iapun kembali menundukkan mata. Sungguh Allah mengetahui keinginan hatinya untuk melihat aurat wanita tersebut”. Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 17396).Itulah pengkhianatan mata. Berbeda antara kondisi yang dikesankan kepada orang lain dengan kondisi sebenarnya. Dia mengesankan seakan sangat shalih dan selalu menjaga matanya dari hal haram. Padahal realitanya tidak demikian. Dia hanya berpura-pura belaka.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamCara Mengatasi Pengkhianatan MataUntuk mengatasi kebiasakan buruk pengkhianatan mata ini, kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut:1. Tingkatkan MuraqabahMuraqabah adalah salah satu ibadah mulia dalam Islam. Kurang lebih maknanya adalah merasa selalu diawasi Allah ta’ala. Sebab Dia mengetahui apapun yang kita kerjakan. Perbuatan baik maupun buruk. Dirahasiakan ataupun dilakukan di depan khalayak.Allah ta’ala berfirman,“إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَى”Artinya: “Sungguh Dia mengetahui yang terang dan tersembunyi”. QS. Al-A’la (87): 7.Banyak di antara kita merasa malu manakala ketahuan orang lain berbuat jelek. Namun anehnya tidak merasa malu manakala dilihat Allah ta’ala berbuat jelek. Seakan-akan di matanya penilaian manusia lebih berharga dibanding penilaian Sang Penguasa alam semesta.Baca Juga: 6 Syarat Agar Shalat Bisa Menyejukkan Pandangan Dan Menenangkan Hati2. Ingat, yang Halal Lebih NikmatManakala godaan datang untuk melihat atau merasakan hal yang haram, maka lawanlah! Dengan cara mengingat bahwa yang halal itu jauh lebih nikmat dibanding yang haram.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ”“Setiap engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, sungguh Dia pasti akan menggantikan untukmu sesuatu yang lebih baik”. HR. Ahmad dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Albaniy. Baca Juga: Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 12 Muharram 1441 / 12 September 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA.Artikel: Muslim.or.id

Hukum Shalat Sendirian di Belakang Shaf yang Sudah Penuh (Bag. 1)

Setelah sebelumnya dijelaskan secara rinci mengenai Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat Jama’ah kali ini kita akan membahas secara berseri penjelasan jika seorang makmum shalat sendirian di belakang shaf yang sudah penuhPenjelasan Ulama Mengenai Permasalahan IniKetika seseorang masuk masjid dan mendapati shaf sudah penuh, dan dia tidak memiliki ruang (tempat) untuk masuk ke shaf yang sudah ada, apakah dia diperbolehkan tetap ikut shalat jamaah dengan membuat shaf sendiri (satu orang) di belakang shaf? Atau dia harus menunggu sampai ada jamaah lain yang datang agar bisa membuat shaf baru bersama dengan orang tersebut? Permasalahan ini adalah permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama. Terdapat tiga pendapat ulama dalam masalah ini.Baca Juga: Merapatkan dan Meluruskan Shaf Shalat Jama’ahPendapat PertamaSeseorang boleh membuat shaf sendirian di belakang jamaah lainnya, dan shalatnya sah. Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, termasuk tiga imam madzhab, yaitu Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Abu Hanifah rahimahumullah. Di antara dalilnya adalah hadits sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu yang terlambat shalat jamaah, kemudian disebutkan,فَرَكَعَ دُونَ الصَّفِّ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّفِّ“Abu Bakrah ruku’ sebelum sampai di shaf, sambil berjalan menuju shaf.” (HR. Bukhari no. 784 dan Abu Dawud no. 684, lafadz hadits ini milik Abu Dawud)Al-Baghawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat masalah fiqh, yaitu siapa saja yang shalat sendirian di belakang shaf dan menjadi makmum, maka shalatnya sah. Hal ini karena Abu Bakrah ruku’ di belakang shaf. Sehingga ada sebagian dari shalatnya yang dikerjakan di belakang shaf. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkannya untuk mengulang shalatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk bagaimanakah sebaiknya yang hendaknya dikerjakan di masa mendatang, yaitu “Janganlah diulangi lagi.” Ini adalah larangan dalam rangka memberikan bimbingan, bukan larangan yang menunjukkan pengharaman. Jika ini adalah larangan dalam rangka mengharamkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkannya untuk mengulang shalatnya.” (Syarhus Sunnah, 3: 338)Baca Juga: Shalat Sambil Membaca Mushaf Al-Qur’anPendapat ke DuaShalat sendirian di belakang shaf jamaah itu tidak sah.Ini adalah madzhab Imam Ahmad, dan juga salah satu riwayat dari pendapat Imam Malik, juga dipilih oleh sejumlah ulama fiqh dan ulama ahlul hadits. Ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahumullah. Ulama yang memilih pendapat ini berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang shalat sendirian di belakang shaf. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengulang shalatnya.” (HR. Abu Dawud no. 682, At-Tirmidzi no. 230, dan Ibnu Majah no. 1004, dinilai hasan oleh At-Tirmidzi)Hadits ini juga memiliki penguat dari hadits ‘Ali bin Syaiban, beliau berkata,خَرَجْنَا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَايَعْنَاهُ، وَصَلَّيْنَا خَلْفَهُ، ثُمَّ صَلَّيْنَا وَرَاءَهُ صَلَاةً أُخْرَى، فَقَضَى الصَّلَاةَ، فَرَأَى رَجُلًا فَرْدًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ، قَالَ: فَوَقَفَ عَلَيْهِ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ انْصَرَفَ قَالَ: اسْتَقْبِلْ صَلَاتَكَ، لَا صَلَاةَ لِلَّذِي خَلْفَ الصَّفِّ“Kami berangkat hingga akhirnya sampai di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kami membai’at dan shalat di belakangnya. Setelah itu kami mengerjakan shalat yang lain di belakang beliau. Selesai shalat, beliau melihat seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf.” ‘Ali bin Syaiban berkata, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlalu, beliau berhenti di sisi orang itu, lalu bersabda, “Ulangilah shalatmu, karena tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.” (HR. Ibnu Majah no. 1003, shahih)Para ulama yang mengikuti pendapat ke dua ini kemudian berselisih, apa yang harus dilakukan jika ada satu orang datang dan dia jumpai shaf sudah penuh (tidak ada satu pun celah). Sebagian ulama mengatakan, dia harus menarik satu orang di shaf agar bisa menyusun shaf berdua dengannya. Pendapat ini lemah, sebagaimana akan kami sebutkan alasannya di seri ke dua tulisan ini. Sebagian ulama mengatakan, dia harus berdiri di samping imam. Tidak terdapat dalil dalam masalah ini. Namun, terdapat riwayat dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berdiri di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit. Akan tetapi, peristiwa ini adalah kasus yang bersifat kasuistik. Selain itu, kita bayangkan jika shafnya itu banyak. Dia harus menyibak shaf-shaf tersebut agar bisa sampai ke tempat imam. Tentu ini akan mengganggu jamaah shalat dan juga mengganggu imam. Lalu, bagaimana lagi jika ada orang ke dua, disusul orang ke tiga yang datang terlambat, tentu makin banyak jamaah yang shalat di samping imam. Oleh karena itu, masalah ini mengisyaratkan lemahnya pendapat yang ke dua ini. Baca Juga: Meneladani Para Sahabat Nabi Dalam Meluruskan Shaf ShalatPendapat ke TigaPendapat yang memberikan perincian dalam masalah ini.Yaitu, apabila dia masih mendapatkan sedikit celah untuk masuk ke shaf di depannya, dan dia tidak melakukannya dan memilih membuat shaf sendirian di belakang, maka shalatnya tidak sah. Namun, jika dia sudah berusaha mencari dan shaf betul-betul sudah penuh, maka boleh menjadi makmum sendirian di belakang shaf. Inilah yang menjadi pendapat Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Qudamah, dan juga dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumullah. Ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahumullah. Baca Juga: Siapakah yang Berhak Berdiri di Shaf Pertama?Pendapat yang Paling Kuat dan AlasannyaPendapat ke tiga inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini, dengan didukung beberapa alasan (argumentasi) berikut ini:Pertama, para ulama sepakat bahwa rukun dan wajib shalat itu gugur ketika tidak mampu dikerjakan. Sebagaimana perkara yang haram juga gugur ketika terdapat situasi darurat. Ini adalah salah satu kaidah penting dalam syariat. Misalnya, berdiri adalah rukun shalat. Namun, ketika seseorang tidak mampu berdiri, dia boleh shalat sambil duduk atau berbaring. Menyusun shaf bukanlah termasuk rukun dan wajib shalat. Kita tidak ragu lagi bahwa kalau memang tidak bisa bergabung dengan shaf yang sudah ada (karena sudah penuh), maka ini adalah situasi ‘udzur yang bisa dimaklumi. Ke dua, bahwa dalil-dalil umum dari syariat juga menguatkan hal ini. Misalnya, firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kepada Allah Ta’ala semampu kalian.” (QS. At-Taghaabun [64]: 16)Juga firman Allah Ta’ala, لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 286)Ke tiga, pendapat ini adalah pendapat yang menggabungkan semua dalil yang ada dalam masalah ini. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Ali bin Syaiban,لَا صَلَاةَ لِلَّذِي خَلْفَ الصَّفِّ“ … karena tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.”Dimaknai jika orang tersebut ceroboh dalam melaksanakan kewajiban (alias sebetulnya masih ada celah untuk dimasuki, namun dia memilih di belakang shaf sendirian). Adapun jika memang shaf itu sudah sangat rapat dan penuh, dia tidak lagi mendapatkan celah meskipun sedikit, tidak termasuk dalam larangan hadits ini. Baca Juga:(Bersambung)***@Jogja, 2 Shafar 1441/1 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id

Hukum Shalat Sendirian di Belakang Shaf yang Sudah Penuh (Bag. 1)

Setelah sebelumnya dijelaskan secara rinci mengenai Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat Jama’ah kali ini kita akan membahas secara berseri penjelasan jika seorang makmum shalat sendirian di belakang shaf yang sudah penuhPenjelasan Ulama Mengenai Permasalahan IniKetika seseorang masuk masjid dan mendapati shaf sudah penuh, dan dia tidak memiliki ruang (tempat) untuk masuk ke shaf yang sudah ada, apakah dia diperbolehkan tetap ikut shalat jamaah dengan membuat shaf sendiri (satu orang) di belakang shaf? Atau dia harus menunggu sampai ada jamaah lain yang datang agar bisa membuat shaf baru bersama dengan orang tersebut? Permasalahan ini adalah permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama. Terdapat tiga pendapat ulama dalam masalah ini.Baca Juga: Merapatkan dan Meluruskan Shaf Shalat Jama’ahPendapat PertamaSeseorang boleh membuat shaf sendirian di belakang jamaah lainnya, dan shalatnya sah. Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, termasuk tiga imam madzhab, yaitu Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Abu Hanifah rahimahumullah. Di antara dalilnya adalah hadits sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu yang terlambat shalat jamaah, kemudian disebutkan,فَرَكَعَ دُونَ الصَّفِّ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّفِّ“Abu Bakrah ruku’ sebelum sampai di shaf, sambil berjalan menuju shaf.” (HR. Bukhari no. 784 dan Abu Dawud no. 684, lafadz hadits ini milik Abu Dawud)Al-Baghawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat masalah fiqh, yaitu siapa saja yang shalat sendirian di belakang shaf dan menjadi makmum, maka shalatnya sah. Hal ini karena Abu Bakrah ruku’ di belakang shaf. Sehingga ada sebagian dari shalatnya yang dikerjakan di belakang shaf. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkannya untuk mengulang shalatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk bagaimanakah sebaiknya yang hendaknya dikerjakan di masa mendatang, yaitu “Janganlah diulangi lagi.” Ini adalah larangan dalam rangka memberikan bimbingan, bukan larangan yang menunjukkan pengharaman. Jika ini adalah larangan dalam rangka mengharamkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkannya untuk mengulang shalatnya.” (Syarhus Sunnah, 3: 338)Baca Juga: Shalat Sambil Membaca Mushaf Al-Qur’anPendapat ke DuaShalat sendirian di belakang shaf jamaah itu tidak sah.Ini adalah madzhab Imam Ahmad, dan juga salah satu riwayat dari pendapat Imam Malik, juga dipilih oleh sejumlah ulama fiqh dan ulama ahlul hadits. Ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahumullah. Ulama yang memilih pendapat ini berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang shalat sendirian di belakang shaf. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengulang shalatnya.” (HR. Abu Dawud no. 682, At-Tirmidzi no. 230, dan Ibnu Majah no. 1004, dinilai hasan oleh At-Tirmidzi)Hadits ini juga memiliki penguat dari hadits ‘Ali bin Syaiban, beliau berkata,خَرَجْنَا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَايَعْنَاهُ، وَصَلَّيْنَا خَلْفَهُ، ثُمَّ صَلَّيْنَا وَرَاءَهُ صَلَاةً أُخْرَى، فَقَضَى الصَّلَاةَ، فَرَأَى رَجُلًا فَرْدًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ، قَالَ: فَوَقَفَ عَلَيْهِ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ انْصَرَفَ قَالَ: اسْتَقْبِلْ صَلَاتَكَ، لَا صَلَاةَ لِلَّذِي خَلْفَ الصَّفِّ“Kami berangkat hingga akhirnya sampai di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kami membai’at dan shalat di belakangnya. Setelah itu kami mengerjakan shalat yang lain di belakang beliau. Selesai shalat, beliau melihat seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf.” ‘Ali bin Syaiban berkata, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlalu, beliau berhenti di sisi orang itu, lalu bersabda, “Ulangilah shalatmu, karena tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.” (HR. Ibnu Majah no. 1003, shahih)Para ulama yang mengikuti pendapat ke dua ini kemudian berselisih, apa yang harus dilakukan jika ada satu orang datang dan dia jumpai shaf sudah penuh (tidak ada satu pun celah). Sebagian ulama mengatakan, dia harus menarik satu orang di shaf agar bisa menyusun shaf berdua dengannya. Pendapat ini lemah, sebagaimana akan kami sebutkan alasannya di seri ke dua tulisan ini. Sebagian ulama mengatakan, dia harus berdiri di samping imam. Tidak terdapat dalil dalam masalah ini. Namun, terdapat riwayat dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berdiri di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit. Akan tetapi, peristiwa ini adalah kasus yang bersifat kasuistik. Selain itu, kita bayangkan jika shafnya itu banyak. Dia harus menyibak shaf-shaf tersebut agar bisa sampai ke tempat imam. Tentu ini akan mengganggu jamaah shalat dan juga mengganggu imam. Lalu, bagaimana lagi jika ada orang ke dua, disusul orang ke tiga yang datang terlambat, tentu makin banyak jamaah yang shalat di samping imam. Oleh karena itu, masalah ini mengisyaratkan lemahnya pendapat yang ke dua ini. Baca Juga: Meneladani Para Sahabat Nabi Dalam Meluruskan Shaf ShalatPendapat ke TigaPendapat yang memberikan perincian dalam masalah ini.Yaitu, apabila dia masih mendapatkan sedikit celah untuk masuk ke shaf di depannya, dan dia tidak melakukannya dan memilih membuat shaf sendirian di belakang, maka shalatnya tidak sah. Namun, jika dia sudah berusaha mencari dan shaf betul-betul sudah penuh, maka boleh menjadi makmum sendirian di belakang shaf. Inilah yang menjadi pendapat Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Qudamah, dan juga dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumullah. Ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahumullah. Baca Juga: Siapakah yang Berhak Berdiri di Shaf Pertama?Pendapat yang Paling Kuat dan AlasannyaPendapat ke tiga inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini, dengan didukung beberapa alasan (argumentasi) berikut ini:Pertama, para ulama sepakat bahwa rukun dan wajib shalat itu gugur ketika tidak mampu dikerjakan. Sebagaimana perkara yang haram juga gugur ketika terdapat situasi darurat. Ini adalah salah satu kaidah penting dalam syariat. Misalnya, berdiri adalah rukun shalat. Namun, ketika seseorang tidak mampu berdiri, dia boleh shalat sambil duduk atau berbaring. Menyusun shaf bukanlah termasuk rukun dan wajib shalat. Kita tidak ragu lagi bahwa kalau memang tidak bisa bergabung dengan shaf yang sudah ada (karena sudah penuh), maka ini adalah situasi ‘udzur yang bisa dimaklumi. Ke dua, bahwa dalil-dalil umum dari syariat juga menguatkan hal ini. Misalnya, firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kepada Allah Ta’ala semampu kalian.” (QS. At-Taghaabun [64]: 16)Juga firman Allah Ta’ala, لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 286)Ke tiga, pendapat ini adalah pendapat yang menggabungkan semua dalil yang ada dalam masalah ini. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Ali bin Syaiban,لَا صَلَاةَ لِلَّذِي خَلْفَ الصَّفِّ“ … karena tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.”Dimaknai jika orang tersebut ceroboh dalam melaksanakan kewajiban (alias sebetulnya masih ada celah untuk dimasuki, namun dia memilih di belakang shaf sendirian). Adapun jika memang shaf itu sudah sangat rapat dan penuh, dia tidak lagi mendapatkan celah meskipun sedikit, tidak termasuk dalam larangan hadits ini. Baca Juga:(Bersambung)***@Jogja, 2 Shafar 1441/1 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id
Setelah sebelumnya dijelaskan secara rinci mengenai Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat Jama’ah kali ini kita akan membahas secara berseri penjelasan jika seorang makmum shalat sendirian di belakang shaf yang sudah penuhPenjelasan Ulama Mengenai Permasalahan IniKetika seseorang masuk masjid dan mendapati shaf sudah penuh, dan dia tidak memiliki ruang (tempat) untuk masuk ke shaf yang sudah ada, apakah dia diperbolehkan tetap ikut shalat jamaah dengan membuat shaf sendiri (satu orang) di belakang shaf? Atau dia harus menunggu sampai ada jamaah lain yang datang agar bisa membuat shaf baru bersama dengan orang tersebut? Permasalahan ini adalah permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama. Terdapat tiga pendapat ulama dalam masalah ini.Baca Juga: Merapatkan dan Meluruskan Shaf Shalat Jama’ahPendapat PertamaSeseorang boleh membuat shaf sendirian di belakang jamaah lainnya, dan shalatnya sah. Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, termasuk tiga imam madzhab, yaitu Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Abu Hanifah rahimahumullah. Di antara dalilnya adalah hadits sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu yang terlambat shalat jamaah, kemudian disebutkan,فَرَكَعَ دُونَ الصَّفِّ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّفِّ“Abu Bakrah ruku’ sebelum sampai di shaf, sambil berjalan menuju shaf.” (HR. Bukhari no. 784 dan Abu Dawud no. 684, lafadz hadits ini milik Abu Dawud)Al-Baghawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat masalah fiqh, yaitu siapa saja yang shalat sendirian di belakang shaf dan menjadi makmum, maka shalatnya sah. Hal ini karena Abu Bakrah ruku’ di belakang shaf. Sehingga ada sebagian dari shalatnya yang dikerjakan di belakang shaf. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkannya untuk mengulang shalatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk bagaimanakah sebaiknya yang hendaknya dikerjakan di masa mendatang, yaitu “Janganlah diulangi lagi.” Ini adalah larangan dalam rangka memberikan bimbingan, bukan larangan yang menunjukkan pengharaman. Jika ini adalah larangan dalam rangka mengharamkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkannya untuk mengulang shalatnya.” (Syarhus Sunnah, 3: 338)Baca Juga: Shalat Sambil Membaca Mushaf Al-Qur’anPendapat ke DuaShalat sendirian di belakang shaf jamaah itu tidak sah.Ini adalah madzhab Imam Ahmad, dan juga salah satu riwayat dari pendapat Imam Malik, juga dipilih oleh sejumlah ulama fiqh dan ulama ahlul hadits. Ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahumullah. Ulama yang memilih pendapat ini berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang shalat sendirian di belakang shaf. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengulang shalatnya.” (HR. Abu Dawud no. 682, At-Tirmidzi no. 230, dan Ibnu Majah no. 1004, dinilai hasan oleh At-Tirmidzi)Hadits ini juga memiliki penguat dari hadits ‘Ali bin Syaiban, beliau berkata,خَرَجْنَا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَايَعْنَاهُ، وَصَلَّيْنَا خَلْفَهُ، ثُمَّ صَلَّيْنَا وَرَاءَهُ صَلَاةً أُخْرَى، فَقَضَى الصَّلَاةَ، فَرَأَى رَجُلًا فَرْدًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ، قَالَ: فَوَقَفَ عَلَيْهِ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ انْصَرَفَ قَالَ: اسْتَقْبِلْ صَلَاتَكَ، لَا صَلَاةَ لِلَّذِي خَلْفَ الصَّفِّ“Kami berangkat hingga akhirnya sampai di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kami membai’at dan shalat di belakangnya. Setelah itu kami mengerjakan shalat yang lain di belakang beliau. Selesai shalat, beliau melihat seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf.” ‘Ali bin Syaiban berkata, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlalu, beliau berhenti di sisi orang itu, lalu bersabda, “Ulangilah shalatmu, karena tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.” (HR. Ibnu Majah no. 1003, shahih)Para ulama yang mengikuti pendapat ke dua ini kemudian berselisih, apa yang harus dilakukan jika ada satu orang datang dan dia jumpai shaf sudah penuh (tidak ada satu pun celah). Sebagian ulama mengatakan, dia harus menarik satu orang di shaf agar bisa menyusun shaf berdua dengannya. Pendapat ini lemah, sebagaimana akan kami sebutkan alasannya di seri ke dua tulisan ini. Sebagian ulama mengatakan, dia harus berdiri di samping imam. Tidak terdapat dalil dalam masalah ini. Namun, terdapat riwayat dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berdiri di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit. Akan tetapi, peristiwa ini adalah kasus yang bersifat kasuistik. Selain itu, kita bayangkan jika shafnya itu banyak. Dia harus menyibak shaf-shaf tersebut agar bisa sampai ke tempat imam. Tentu ini akan mengganggu jamaah shalat dan juga mengganggu imam. Lalu, bagaimana lagi jika ada orang ke dua, disusul orang ke tiga yang datang terlambat, tentu makin banyak jamaah yang shalat di samping imam. Oleh karena itu, masalah ini mengisyaratkan lemahnya pendapat yang ke dua ini. Baca Juga: Meneladani Para Sahabat Nabi Dalam Meluruskan Shaf ShalatPendapat ke TigaPendapat yang memberikan perincian dalam masalah ini.Yaitu, apabila dia masih mendapatkan sedikit celah untuk masuk ke shaf di depannya, dan dia tidak melakukannya dan memilih membuat shaf sendirian di belakang, maka shalatnya tidak sah. Namun, jika dia sudah berusaha mencari dan shaf betul-betul sudah penuh, maka boleh menjadi makmum sendirian di belakang shaf. Inilah yang menjadi pendapat Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Qudamah, dan juga dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumullah. Ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahumullah. Baca Juga: Siapakah yang Berhak Berdiri di Shaf Pertama?Pendapat yang Paling Kuat dan AlasannyaPendapat ke tiga inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini, dengan didukung beberapa alasan (argumentasi) berikut ini:Pertama, para ulama sepakat bahwa rukun dan wajib shalat itu gugur ketika tidak mampu dikerjakan. Sebagaimana perkara yang haram juga gugur ketika terdapat situasi darurat. Ini adalah salah satu kaidah penting dalam syariat. Misalnya, berdiri adalah rukun shalat. Namun, ketika seseorang tidak mampu berdiri, dia boleh shalat sambil duduk atau berbaring. Menyusun shaf bukanlah termasuk rukun dan wajib shalat. Kita tidak ragu lagi bahwa kalau memang tidak bisa bergabung dengan shaf yang sudah ada (karena sudah penuh), maka ini adalah situasi ‘udzur yang bisa dimaklumi. Ke dua, bahwa dalil-dalil umum dari syariat juga menguatkan hal ini. Misalnya, firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kepada Allah Ta’ala semampu kalian.” (QS. At-Taghaabun [64]: 16)Juga firman Allah Ta’ala, لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 286)Ke tiga, pendapat ini adalah pendapat yang menggabungkan semua dalil yang ada dalam masalah ini. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Ali bin Syaiban,لَا صَلَاةَ لِلَّذِي خَلْفَ الصَّفِّ“ … karena tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.”Dimaknai jika orang tersebut ceroboh dalam melaksanakan kewajiban (alias sebetulnya masih ada celah untuk dimasuki, namun dia memilih di belakang shaf sendirian). Adapun jika memang shaf itu sudah sangat rapat dan penuh, dia tidak lagi mendapatkan celah meskipun sedikit, tidak termasuk dalam larangan hadits ini. Baca Juga:(Bersambung)***@Jogja, 2 Shafar 1441/1 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id


Setelah sebelumnya dijelaskan secara rinci mengenai Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat Jama’ah kali ini kita akan membahas secara berseri penjelasan jika seorang makmum shalat sendirian di belakang shaf yang sudah penuhPenjelasan Ulama Mengenai Permasalahan IniKetika seseorang masuk masjid dan mendapati shaf sudah penuh, dan dia tidak memiliki ruang (tempat) untuk masuk ke shaf yang sudah ada, apakah dia diperbolehkan tetap ikut shalat jamaah dengan membuat shaf sendiri (satu orang) di belakang shaf? Atau dia harus menunggu sampai ada jamaah lain yang datang agar bisa membuat shaf baru bersama dengan orang tersebut? Permasalahan ini adalah permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama. Terdapat tiga pendapat ulama dalam masalah ini.Baca Juga: Merapatkan dan Meluruskan Shaf Shalat Jama’ahPendapat PertamaSeseorang boleh membuat shaf sendirian di belakang jamaah lainnya, dan shalatnya sah. Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, termasuk tiga imam madzhab, yaitu Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Abu Hanifah rahimahumullah. Di antara dalilnya adalah hadits sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu yang terlambat shalat jamaah, kemudian disebutkan,فَرَكَعَ دُونَ الصَّفِّ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّفِّ“Abu Bakrah ruku’ sebelum sampai di shaf, sambil berjalan menuju shaf.” (HR. Bukhari no. 784 dan Abu Dawud no. 684, lafadz hadits ini milik Abu Dawud)Al-Baghawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat masalah fiqh, yaitu siapa saja yang shalat sendirian di belakang shaf dan menjadi makmum, maka shalatnya sah. Hal ini karena Abu Bakrah ruku’ di belakang shaf. Sehingga ada sebagian dari shalatnya yang dikerjakan di belakang shaf. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkannya untuk mengulang shalatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk bagaimanakah sebaiknya yang hendaknya dikerjakan di masa mendatang, yaitu “Janganlah diulangi lagi.” Ini adalah larangan dalam rangka memberikan bimbingan, bukan larangan yang menunjukkan pengharaman. Jika ini adalah larangan dalam rangka mengharamkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkannya untuk mengulang shalatnya.” (Syarhus Sunnah, 3: 338)Baca Juga: Shalat Sambil Membaca Mushaf Al-Qur’anPendapat ke DuaShalat sendirian di belakang shaf jamaah itu tidak sah.Ini adalah madzhab Imam Ahmad, dan juga salah satu riwayat dari pendapat Imam Malik, juga dipilih oleh sejumlah ulama fiqh dan ulama ahlul hadits. Ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahumullah. Ulama yang memilih pendapat ini berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang shalat sendirian di belakang shaf. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengulang shalatnya.” (HR. Abu Dawud no. 682, At-Tirmidzi no. 230, dan Ibnu Majah no. 1004, dinilai hasan oleh At-Tirmidzi)Hadits ini juga memiliki penguat dari hadits ‘Ali bin Syaiban, beliau berkata,خَرَجْنَا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَايَعْنَاهُ، وَصَلَّيْنَا خَلْفَهُ، ثُمَّ صَلَّيْنَا وَرَاءَهُ صَلَاةً أُخْرَى، فَقَضَى الصَّلَاةَ، فَرَأَى رَجُلًا فَرْدًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ، قَالَ: فَوَقَفَ عَلَيْهِ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ انْصَرَفَ قَالَ: اسْتَقْبِلْ صَلَاتَكَ، لَا صَلَاةَ لِلَّذِي خَلْفَ الصَّفِّ“Kami berangkat hingga akhirnya sampai di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kami membai’at dan shalat di belakangnya. Setelah itu kami mengerjakan shalat yang lain di belakang beliau. Selesai shalat, beliau melihat seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf.” ‘Ali bin Syaiban berkata, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlalu, beliau berhenti di sisi orang itu, lalu bersabda, “Ulangilah shalatmu, karena tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.” (HR. Ibnu Majah no. 1003, shahih)Para ulama yang mengikuti pendapat ke dua ini kemudian berselisih, apa yang harus dilakukan jika ada satu orang datang dan dia jumpai shaf sudah penuh (tidak ada satu pun celah). Sebagian ulama mengatakan, dia harus menarik satu orang di shaf agar bisa menyusun shaf berdua dengannya. Pendapat ini lemah, sebagaimana akan kami sebutkan alasannya di seri ke dua tulisan ini. Sebagian ulama mengatakan, dia harus berdiri di samping imam. Tidak terdapat dalil dalam masalah ini. Namun, terdapat riwayat dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berdiri di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit. Akan tetapi, peristiwa ini adalah kasus yang bersifat kasuistik. Selain itu, kita bayangkan jika shafnya itu banyak. Dia harus menyibak shaf-shaf tersebut agar bisa sampai ke tempat imam. Tentu ini akan mengganggu jamaah shalat dan juga mengganggu imam. Lalu, bagaimana lagi jika ada orang ke dua, disusul orang ke tiga yang datang terlambat, tentu makin banyak jamaah yang shalat di samping imam. Oleh karena itu, masalah ini mengisyaratkan lemahnya pendapat yang ke dua ini. Baca Juga: Meneladani Para Sahabat Nabi Dalam Meluruskan Shaf ShalatPendapat ke TigaPendapat yang memberikan perincian dalam masalah ini.Yaitu, apabila dia masih mendapatkan sedikit celah untuk masuk ke shaf di depannya, dan dia tidak melakukannya dan memilih membuat shaf sendirian di belakang, maka shalatnya tidak sah. Namun, jika dia sudah berusaha mencari dan shaf betul-betul sudah penuh, maka boleh menjadi makmum sendirian di belakang shaf. Inilah yang menjadi pendapat Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Qudamah, dan juga dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumullah. Ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahumullah. Baca Juga: Siapakah yang Berhak Berdiri di Shaf Pertama?Pendapat yang Paling Kuat dan AlasannyaPendapat ke tiga inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini, dengan didukung beberapa alasan (argumentasi) berikut ini:Pertama, para ulama sepakat bahwa rukun dan wajib shalat itu gugur ketika tidak mampu dikerjakan. Sebagaimana perkara yang haram juga gugur ketika terdapat situasi darurat. Ini adalah salah satu kaidah penting dalam syariat. Misalnya, berdiri adalah rukun shalat. Namun, ketika seseorang tidak mampu berdiri, dia boleh shalat sambil duduk atau berbaring. Menyusun shaf bukanlah termasuk rukun dan wajib shalat. Kita tidak ragu lagi bahwa kalau memang tidak bisa bergabung dengan shaf yang sudah ada (karena sudah penuh), maka ini adalah situasi ‘udzur yang bisa dimaklumi. Ke dua, bahwa dalil-dalil umum dari syariat juga menguatkan hal ini. Misalnya, firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kepada Allah Ta’ala semampu kalian.” (QS. At-Taghaabun [64]: 16)Juga firman Allah Ta’ala, لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 286)Ke tiga, pendapat ini adalah pendapat yang menggabungkan semua dalil yang ada dalam masalah ini. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Ali bin Syaiban,لَا صَلَاةَ لِلَّذِي خَلْفَ الصَّفِّ“ … karena tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.”Dimaknai jika orang tersebut ceroboh dalam melaksanakan kewajiban (alias sebetulnya masih ada celah untuk dimasuki, namun dia memilih di belakang shaf sendirian). Adapun jika memang shaf itu sudah sangat rapat dan penuh, dia tidak lagi mendapatkan celah meskipun sedikit, tidak termasuk dalam larangan hadits ini. Baca Juga:(Bersambung)***@Jogja, 2 Shafar 1441/1 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id

Ayo Kita Makmurkan Masjid!

Alhamdulillâh, wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillah…Keimanan Terpusat di HatiKeimanan itu aslinya berpusat di hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,“التَّقْوَى هَاهُنَا” وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.“Takwa itu di sini”. Sambil beliau menunjuk ke dadanya tiga kali. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Sesuatu yang berada di dalam hati aslinya tidak terlihat. Sebab tersembunyi di dalamnya. Namun keimanan yang berada di dalam hati, bisa diketahui keberadaannya dengan tanda-tanda lahiriah yang terlihat mata.Baca Juga: Cukupkah Beriman Dengan Dengan Hati Saja ?Memakmurkan Masjid dan Tanda KeimananDi antara tanda keimanan tersebut adalah memakmurkan masjid. Allah ta’ala berfirman,“إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ”Artinya: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka itulah golongan yang selalu mendapat petunjuk”. QS. At-Taubah (9): 18.Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan Surga?Makna Memakmurkan MasjidBerbagai keterangan para ulama tafsir mengenai makna memakmurkan masjid, bisa disimpulkan menjadi dua:  Memakmurkan fisik bangunannya. Memakmurkan kegiatan di dalamnya. Atau dengan kata lain menjaga masjid agar senantiasa makmur luar dan dalam.Memakmurkan fisik bangunan masjid, dimulai dari mendirikan masjid baru. Kemudian juga merawat bangunan masjid yang sudah ada. Baik fasilitas penerangannya, pengairannya, sirkulasi udaranya, karpetnya, hingga kebersihan dalam dan luar masjid.Adapun memakmurkan kegiatan di masjid, terutama adalah dengan menggunakannya untuk shalat fardhu berjamaah tepat waktu. Kemudian juga mengisinya dengan majlis taklim secara rutin. Untuk mengkaji al-Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Baik yang diperuntukkan buat kaum dewasa, maupun untuk anak-anak.Baca Juga: Tidak Boleh Keluar Masjid Setelah AdzanBahagia Memakmurkan MasjidSiapapun orang yang memiliki keimanan di hatinya, ia akan merasa bahagia untuk memakmurkan masjid. Atau minimal merasa bahagia melihat masjid-masjid dimakmurkan.Maka, orang yang terjangkiti kegalauan dan kegelisahan saat melihat suatu masjid makmur, ini pertanda keimanannya bermasalah. Yang lebih parah dari itu, ada orang yang merasa lebih senang melihat masjid sepi dibanding makmur. Bahkan berusaha membuat sepi masjid yang telah makmur. Cuma hanya karena beda ormas atau pilihan politik.Semoga Allah ta’ala memberikan hidayah kepada orang-orang yang terjangkiti hasad, iri, dengki dan berbagai penyakit hati lainnya. Amien…Baca Juga: Pesantren ”Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 R. Tsani 1440 / 14 Desember 2018Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id

Ayo Kita Makmurkan Masjid!

Alhamdulillâh, wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillah…Keimanan Terpusat di HatiKeimanan itu aslinya berpusat di hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,“التَّقْوَى هَاهُنَا” وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.“Takwa itu di sini”. Sambil beliau menunjuk ke dadanya tiga kali. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Sesuatu yang berada di dalam hati aslinya tidak terlihat. Sebab tersembunyi di dalamnya. Namun keimanan yang berada di dalam hati, bisa diketahui keberadaannya dengan tanda-tanda lahiriah yang terlihat mata.Baca Juga: Cukupkah Beriman Dengan Dengan Hati Saja ?Memakmurkan Masjid dan Tanda KeimananDi antara tanda keimanan tersebut adalah memakmurkan masjid. Allah ta’ala berfirman,“إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ”Artinya: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka itulah golongan yang selalu mendapat petunjuk”. QS. At-Taubah (9): 18.Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan Surga?Makna Memakmurkan MasjidBerbagai keterangan para ulama tafsir mengenai makna memakmurkan masjid, bisa disimpulkan menjadi dua:  Memakmurkan fisik bangunannya. Memakmurkan kegiatan di dalamnya. Atau dengan kata lain menjaga masjid agar senantiasa makmur luar dan dalam.Memakmurkan fisik bangunan masjid, dimulai dari mendirikan masjid baru. Kemudian juga merawat bangunan masjid yang sudah ada. Baik fasilitas penerangannya, pengairannya, sirkulasi udaranya, karpetnya, hingga kebersihan dalam dan luar masjid.Adapun memakmurkan kegiatan di masjid, terutama adalah dengan menggunakannya untuk shalat fardhu berjamaah tepat waktu. Kemudian juga mengisinya dengan majlis taklim secara rutin. Untuk mengkaji al-Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Baik yang diperuntukkan buat kaum dewasa, maupun untuk anak-anak.Baca Juga: Tidak Boleh Keluar Masjid Setelah AdzanBahagia Memakmurkan MasjidSiapapun orang yang memiliki keimanan di hatinya, ia akan merasa bahagia untuk memakmurkan masjid. Atau minimal merasa bahagia melihat masjid-masjid dimakmurkan.Maka, orang yang terjangkiti kegalauan dan kegelisahan saat melihat suatu masjid makmur, ini pertanda keimanannya bermasalah. Yang lebih parah dari itu, ada orang yang merasa lebih senang melihat masjid sepi dibanding makmur. Bahkan berusaha membuat sepi masjid yang telah makmur. Cuma hanya karena beda ormas atau pilihan politik.Semoga Allah ta’ala memberikan hidayah kepada orang-orang yang terjangkiti hasad, iri, dengki dan berbagai penyakit hati lainnya. Amien…Baca Juga: Pesantren ”Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 R. Tsani 1440 / 14 Desember 2018Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id
Alhamdulillâh, wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillah…Keimanan Terpusat di HatiKeimanan itu aslinya berpusat di hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,“التَّقْوَى هَاهُنَا” وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.“Takwa itu di sini”. Sambil beliau menunjuk ke dadanya tiga kali. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Sesuatu yang berada di dalam hati aslinya tidak terlihat. Sebab tersembunyi di dalamnya. Namun keimanan yang berada di dalam hati, bisa diketahui keberadaannya dengan tanda-tanda lahiriah yang terlihat mata.Baca Juga: Cukupkah Beriman Dengan Dengan Hati Saja ?Memakmurkan Masjid dan Tanda KeimananDi antara tanda keimanan tersebut adalah memakmurkan masjid. Allah ta’ala berfirman,“إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ”Artinya: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka itulah golongan yang selalu mendapat petunjuk”. QS. At-Taubah (9): 18.Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan Surga?Makna Memakmurkan MasjidBerbagai keterangan para ulama tafsir mengenai makna memakmurkan masjid, bisa disimpulkan menjadi dua:  Memakmurkan fisik bangunannya. Memakmurkan kegiatan di dalamnya. Atau dengan kata lain menjaga masjid agar senantiasa makmur luar dan dalam.Memakmurkan fisik bangunan masjid, dimulai dari mendirikan masjid baru. Kemudian juga merawat bangunan masjid yang sudah ada. Baik fasilitas penerangannya, pengairannya, sirkulasi udaranya, karpetnya, hingga kebersihan dalam dan luar masjid.Adapun memakmurkan kegiatan di masjid, terutama adalah dengan menggunakannya untuk shalat fardhu berjamaah tepat waktu. Kemudian juga mengisinya dengan majlis taklim secara rutin. Untuk mengkaji al-Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Baik yang diperuntukkan buat kaum dewasa, maupun untuk anak-anak.Baca Juga: Tidak Boleh Keluar Masjid Setelah AdzanBahagia Memakmurkan MasjidSiapapun orang yang memiliki keimanan di hatinya, ia akan merasa bahagia untuk memakmurkan masjid. Atau minimal merasa bahagia melihat masjid-masjid dimakmurkan.Maka, orang yang terjangkiti kegalauan dan kegelisahan saat melihat suatu masjid makmur, ini pertanda keimanannya bermasalah. Yang lebih parah dari itu, ada orang yang merasa lebih senang melihat masjid sepi dibanding makmur. Bahkan berusaha membuat sepi masjid yang telah makmur. Cuma hanya karena beda ormas atau pilihan politik.Semoga Allah ta’ala memberikan hidayah kepada orang-orang yang terjangkiti hasad, iri, dengki dan berbagai penyakit hati lainnya. Amien…Baca Juga: Pesantren ”Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 R. Tsani 1440 / 14 Desember 2018Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id


Alhamdulillâh, wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillah…Keimanan Terpusat di HatiKeimanan itu aslinya berpusat di hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,“التَّقْوَى هَاهُنَا” وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.“Takwa itu di sini”. Sambil beliau menunjuk ke dadanya tiga kali. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Sesuatu yang berada di dalam hati aslinya tidak terlihat. Sebab tersembunyi di dalamnya. Namun keimanan yang berada di dalam hati, bisa diketahui keberadaannya dengan tanda-tanda lahiriah yang terlihat mata.Baca Juga: Cukupkah Beriman Dengan Dengan Hati Saja ?Memakmurkan Masjid dan Tanda KeimananDi antara tanda keimanan tersebut adalah memakmurkan masjid. Allah ta’ala berfirman,“إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ”Artinya: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka itulah golongan yang selalu mendapat petunjuk”. QS. At-Taubah (9): 18.Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan Surga?Makna Memakmurkan MasjidBerbagai keterangan para ulama tafsir mengenai makna memakmurkan masjid, bisa disimpulkan menjadi dua:  Memakmurkan fisik bangunannya. Memakmurkan kegiatan di dalamnya. Atau dengan kata lain menjaga masjid agar senantiasa makmur luar dan dalam.Memakmurkan fisik bangunan masjid, dimulai dari mendirikan masjid baru. Kemudian juga merawat bangunan masjid yang sudah ada. Baik fasilitas penerangannya, pengairannya, sirkulasi udaranya, karpetnya, hingga kebersihan dalam dan luar masjid.Adapun memakmurkan kegiatan di masjid, terutama adalah dengan menggunakannya untuk shalat fardhu berjamaah tepat waktu. Kemudian juga mengisinya dengan majlis taklim secara rutin. Untuk mengkaji al-Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Baik yang diperuntukkan buat kaum dewasa, maupun untuk anak-anak.Baca Juga: Tidak Boleh Keluar Masjid Setelah AdzanBahagia Memakmurkan MasjidSiapapun orang yang memiliki keimanan di hatinya, ia akan merasa bahagia untuk memakmurkan masjid. Atau minimal merasa bahagia melihat masjid-masjid dimakmurkan.Maka, orang yang terjangkiti kegalauan dan kegelisahan saat melihat suatu masjid makmur, ini pertanda keimanannya bermasalah. Yang lebih parah dari itu, ada orang yang merasa lebih senang melihat masjid sepi dibanding makmur. Bahkan berusaha membuat sepi masjid yang telah makmur. Cuma hanya karena beda ormas atau pilihan politik.Semoga Allah ta’ala memberikan hidayah kepada orang-orang yang terjangkiti hasad, iri, dengki dan berbagai penyakit hati lainnya. Amien…Baca Juga: Pesantren ”Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 R. Tsani 1440 / 14 Desember 2018Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id

Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 5)Jadilah Suami yang Paling Baik Sikapnya pada IstriKetika seorang istri diperintahkan untuk taat kepada suaminya, maka sudah selayaknya seorang suami itu bersikap yang lemah lembut dan sayang kepada istrinya. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta (yang tulus) dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum [30]: 21)Allah Ta’ala juga berfirman,هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا“Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan darinya dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 189)Baca Juga: Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lainKedudukan Istri Shalihah di DuniaSeorang wanita (istri) yang shalihah, dia adalah sebaik-baik harta simpanan yang dimiliki oleh seorang suami. Inilah harta paling berharga yang dia miliki di dunia ini. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ“Dunia ini adalah perhiasan. Dan perhiasan dunia yang paling baik adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)Sehingga sudah selayaknya seorang suami itu bersikap kepada istrinya dengan sikap-sikap yang terbaik. Ketika sang istri sudah berusaha taat dan berusaha melayani kebutuhan-kebutuhan suami, sang istri sudah berusaha menjadi wanita shalihah, maka sang suami juga selayaknya bersikap yang demikian kepada sang istri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمْ“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sedangkan yang terbaik di antara kalian adalah yang paling bersikap baik terhadap istrinya.” (HR. Ahmad 16: 114)Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSuami yang Lembut di Luar tapi Keras di dalam RumahSeorang laki-laki bisa jadi dia menunjukkan sikap yang baik ketika di kantor, bertemu dengan rekan kerja, dan seterusnya. Karena memang sikap semacam itu bisa jadi adalah tuntutan pekerjaan dan sejenis dengan itu. Karena di kantor, dia berhadapan dengan atasan, pimpinan, dan koleganya. Sehingga mau tidak mau, dia akan berusaha “tampil” sebaik mungkin. Akan tetapi ketika di rumah, bisa jadi seorang laki-laki bersikap sebaliknya. Dia berubah menjadi manusia yang bermuka masam, pemarah, tidak mau membantu sama sekali pekerjaan-pekerjaan di rumah, karena dia berhadapan dengan sang istri, yaitu pihak yang dia nilai lemah dan berada di bawah “kekuasaan” suami. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan perempuan (istri) itu sebagai tawanan suami. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ“Sesungguhnya mereka itu (wanita) hanyalah tawanan di sisi kalian (suami).” (HR. Tirmidzi no. 1163, hadits hasan)Maka bisa jadi, tampaklah wujud asli akhlak dan karakter laki-laki tersebut ketika bersama istrinya di rumah. Jadi tidaklah mengherankan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa laki-laki yang paling baik adalah yang paling baik sikap dan tingkah lakunya di depan istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا“Pergaulilah wanita dengan baik, sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok yang terdapat tulang rusuk adalah bagian paling atas. Jika kamu meluruskannya dengan seketika, niscaya kamu akan mematahkannya (yaitu, menceraikannya). Namun jika kamu membiarkannya, maka dia pun akan selalu dalam keadaan bengkok. Karena itu, pergaulilah wanita dengan penuh kebijakan.” (HR. Bukhari no. 5186 dan Muslim no. 1468)Allah Ta’ala memerintahkan suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik dalam sejumlah ayat. Allah Ta’ala berfirman,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang ma’ruf (baik).” (QS. An-Nisa’ [4]: 19) Dalam Tafsir Jalalain disebutkan ketika menjelaskan ayat di atas,أَيْ بِالْإِجْمَالِ فِي الْقَوْل وَالنَّفَقَة وَالْمَبِيت“Yaitu dengan ucapan yang bagus (kepada istri), juga yang berkaitan dengan nafkah dan jatah bermalam (yaitu jika suami melakukan poligami, pent.).”Allah Ta’ala berfirman,الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ“Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 229) Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaSuami, Jangan Dzalimi IstrimuJika seorang istri sudah taat kepada suami, maka tidak boleh bagi suami untuk mencari-cari kesalahan istri dan bersikap dzalim kepada istrinya. Allah Ta’ala mengatakan,فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا“Kemudian jika mereka (istri) mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34)Dalam ayat di atas, jika seorang istri telah taat kepada suaminya dalam perkara-perkara yang diinginkan suami, maka setelah itu tidak boleh bagi suami untuk mencari-cari jalan dan celah untuk menyusahkan dan mendzalimi sang istri. Dia tidak boleh memukul istrinya, juga tidak boleh mendiamkannya. Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menutup dengan menyebutkan dua nama-Nya yang mulia, yaitu “Maha Tinggi” dan “Maha Besar”. Hal ini mengandung faidah adanya ancaman bagi laki-laki yang berbuat dzalim dan melampaui batas kepada istrinya tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syariat. Maka Allah Ta’ala itu Maha Tinggi dan Maha Besar yang akan menghukum siapa saja yang berbuat dzalim kepada istri dan berbuat yang melampaui batas kepada istrinya.Dalam Tafsir Jalalain disebutkan,{إنَّ اللَّه كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا} فَاحْذَرُوهُ أَنْ يُعَاقِبكُمْ إنْ ظَلَمْتُمُوهُنَّ“Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”, (maksudnya adalah) waspadalah bahwa Allah Ta’ala akan menghukum kalian jika kalian berbuat dzalim kepada istri-istri kalian.”Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 9 Rabi’ul awwal 1441/6 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id

Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 5)Jadilah Suami yang Paling Baik Sikapnya pada IstriKetika seorang istri diperintahkan untuk taat kepada suaminya, maka sudah selayaknya seorang suami itu bersikap yang lemah lembut dan sayang kepada istrinya. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta (yang tulus) dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum [30]: 21)Allah Ta’ala juga berfirman,هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا“Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan darinya dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 189)Baca Juga: Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lainKedudukan Istri Shalihah di DuniaSeorang wanita (istri) yang shalihah, dia adalah sebaik-baik harta simpanan yang dimiliki oleh seorang suami. Inilah harta paling berharga yang dia miliki di dunia ini. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ“Dunia ini adalah perhiasan. Dan perhiasan dunia yang paling baik adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)Sehingga sudah selayaknya seorang suami itu bersikap kepada istrinya dengan sikap-sikap yang terbaik. Ketika sang istri sudah berusaha taat dan berusaha melayani kebutuhan-kebutuhan suami, sang istri sudah berusaha menjadi wanita shalihah, maka sang suami juga selayaknya bersikap yang demikian kepada sang istri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمْ“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sedangkan yang terbaik di antara kalian adalah yang paling bersikap baik terhadap istrinya.” (HR. Ahmad 16: 114)Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSuami yang Lembut di Luar tapi Keras di dalam RumahSeorang laki-laki bisa jadi dia menunjukkan sikap yang baik ketika di kantor, bertemu dengan rekan kerja, dan seterusnya. Karena memang sikap semacam itu bisa jadi adalah tuntutan pekerjaan dan sejenis dengan itu. Karena di kantor, dia berhadapan dengan atasan, pimpinan, dan koleganya. Sehingga mau tidak mau, dia akan berusaha “tampil” sebaik mungkin. Akan tetapi ketika di rumah, bisa jadi seorang laki-laki bersikap sebaliknya. Dia berubah menjadi manusia yang bermuka masam, pemarah, tidak mau membantu sama sekali pekerjaan-pekerjaan di rumah, karena dia berhadapan dengan sang istri, yaitu pihak yang dia nilai lemah dan berada di bawah “kekuasaan” suami. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan perempuan (istri) itu sebagai tawanan suami. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ“Sesungguhnya mereka itu (wanita) hanyalah tawanan di sisi kalian (suami).” (HR. Tirmidzi no. 1163, hadits hasan)Maka bisa jadi, tampaklah wujud asli akhlak dan karakter laki-laki tersebut ketika bersama istrinya di rumah. Jadi tidaklah mengherankan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa laki-laki yang paling baik adalah yang paling baik sikap dan tingkah lakunya di depan istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا“Pergaulilah wanita dengan baik, sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok yang terdapat tulang rusuk adalah bagian paling atas. Jika kamu meluruskannya dengan seketika, niscaya kamu akan mematahkannya (yaitu, menceraikannya). Namun jika kamu membiarkannya, maka dia pun akan selalu dalam keadaan bengkok. Karena itu, pergaulilah wanita dengan penuh kebijakan.” (HR. Bukhari no. 5186 dan Muslim no. 1468)Allah Ta’ala memerintahkan suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik dalam sejumlah ayat. Allah Ta’ala berfirman,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang ma’ruf (baik).” (QS. An-Nisa’ [4]: 19) Dalam Tafsir Jalalain disebutkan ketika menjelaskan ayat di atas,أَيْ بِالْإِجْمَالِ فِي الْقَوْل وَالنَّفَقَة وَالْمَبِيت“Yaitu dengan ucapan yang bagus (kepada istri), juga yang berkaitan dengan nafkah dan jatah bermalam (yaitu jika suami melakukan poligami, pent.).”Allah Ta’ala berfirman,الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ“Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 229) Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaSuami, Jangan Dzalimi IstrimuJika seorang istri sudah taat kepada suami, maka tidak boleh bagi suami untuk mencari-cari kesalahan istri dan bersikap dzalim kepada istrinya. Allah Ta’ala mengatakan,فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا“Kemudian jika mereka (istri) mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34)Dalam ayat di atas, jika seorang istri telah taat kepada suaminya dalam perkara-perkara yang diinginkan suami, maka setelah itu tidak boleh bagi suami untuk mencari-cari jalan dan celah untuk menyusahkan dan mendzalimi sang istri. Dia tidak boleh memukul istrinya, juga tidak boleh mendiamkannya. Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menutup dengan menyebutkan dua nama-Nya yang mulia, yaitu “Maha Tinggi” dan “Maha Besar”. Hal ini mengandung faidah adanya ancaman bagi laki-laki yang berbuat dzalim dan melampaui batas kepada istrinya tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syariat. Maka Allah Ta’ala itu Maha Tinggi dan Maha Besar yang akan menghukum siapa saja yang berbuat dzalim kepada istri dan berbuat yang melampaui batas kepada istrinya.Dalam Tafsir Jalalain disebutkan,{إنَّ اللَّه كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا} فَاحْذَرُوهُ أَنْ يُعَاقِبكُمْ إنْ ظَلَمْتُمُوهُنَّ“Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”, (maksudnya adalah) waspadalah bahwa Allah Ta’ala akan menghukum kalian jika kalian berbuat dzalim kepada istri-istri kalian.”Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 9 Rabi’ul awwal 1441/6 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id
Baca pembahasan sebelumnya Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 5)Jadilah Suami yang Paling Baik Sikapnya pada IstriKetika seorang istri diperintahkan untuk taat kepada suaminya, maka sudah selayaknya seorang suami itu bersikap yang lemah lembut dan sayang kepada istrinya. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta (yang tulus) dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum [30]: 21)Allah Ta’ala juga berfirman,هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا“Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan darinya dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 189)Baca Juga: Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lainKedudukan Istri Shalihah di DuniaSeorang wanita (istri) yang shalihah, dia adalah sebaik-baik harta simpanan yang dimiliki oleh seorang suami. Inilah harta paling berharga yang dia miliki di dunia ini. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ“Dunia ini adalah perhiasan. Dan perhiasan dunia yang paling baik adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)Sehingga sudah selayaknya seorang suami itu bersikap kepada istrinya dengan sikap-sikap yang terbaik. Ketika sang istri sudah berusaha taat dan berusaha melayani kebutuhan-kebutuhan suami, sang istri sudah berusaha menjadi wanita shalihah, maka sang suami juga selayaknya bersikap yang demikian kepada sang istri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمْ“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sedangkan yang terbaik di antara kalian adalah yang paling bersikap baik terhadap istrinya.” (HR. Ahmad 16: 114)Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSuami yang Lembut di Luar tapi Keras di dalam RumahSeorang laki-laki bisa jadi dia menunjukkan sikap yang baik ketika di kantor, bertemu dengan rekan kerja, dan seterusnya. Karena memang sikap semacam itu bisa jadi adalah tuntutan pekerjaan dan sejenis dengan itu. Karena di kantor, dia berhadapan dengan atasan, pimpinan, dan koleganya. Sehingga mau tidak mau, dia akan berusaha “tampil” sebaik mungkin. Akan tetapi ketika di rumah, bisa jadi seorang laki-laki bersikap sebaliknya. Dia berubah menjadi manusia yang bermuka masam, pemarah, tidak mau membantu sama sekali pekerjaan-pekerjaan di rumah, karena dia berhadapan dengan sang istri, yaitu pihak yang dia nilai lemah dan berada di bawah “kekuasaan” suami. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan perempuan (istri) itu sebagai tawanan suami. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ“Sesungguhnya mereka itu (wanita) hanyalah tawanan di sisi kalian (suami).” (HR. Tirmidzi no. 1163, hadits hasan)Maka bisa jadi, tampaklah wujud asli akhlak dan karakter laki-laki tersebut ketika bersama istrinya di rumah. Jadi tidaklah mengherankan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa laki-laki yang paling baik adalah yang paling baik sikap dan tingkah lakunya di depan istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا“Pergaulilah wanita dengan baik, sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok yang terdapat tulang rusuk adalah bagian paling atas. Jika kamu meluruskannya dengan seketika, niscaya kamu akan mematahkannya (yaitu, menceraikannya). Namun jika kamu membiarkannya, maka dia pun akan selalu dalam keadaan bengkok. Karena itu, pergaulilah wanita dengan penuh kebijakan.” (HR. Bukhari no. 5186 dan Muslim no. 1468)Allah Ta’ala memerintahkan suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik dalam sejumlah ayat. Allah Ta’ala berfirman,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang ma’ruf (baik).” (QS. An-Nisa’ [4]: 19) Dalam Tafsir Jalalain disebutkan ketika menjelaskan ayat di atas,أَيْ بِالْإِجْمَالِ فِي الْقَوْل وَالنَّفَقَة وَالْمَبِيت“Yaitu dengan ucapan yang bagus (kepada istri), juga yang berkaitan dengan nafkah dan jatah bermalam (yaitu jika suami melakukan poligami, pent.).”Allah Ta’ala berfirman,الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ“Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 229) Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaSuami, Jangan Dzalimi IstrimuJika seorang istri sudah taat kepada suami, maka tidak boleh bagi suami untuk mencari-cari kesalahan istri dan bersikap dzalim kepada istrinya. Allah Ta’ala mengatakan,فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا“Kemudian jika mereka (istri) mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34)Dalam ayat di atas, jika seorang istri telah taat kepada suaminya dalam perkara-perkara yang diinginkan suami, maka setelah itu tidak boleh bagi suami untuk mencari-cari jalan dan celah untuk menyusahkan dan mendzalimi sang istri. Dia tidak boleh memukul istrinya, juga tidak boleh mendiamkannya. Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menutup dengan menyebutkan dua nama-Nya yang mulia, yaitu “Maha Tinggi” dan “Maha Besar”. Hal ini mengandung faidah adanya ancaman bagi laki-laki yang berbuat dzalim dan melampaui batas kepada istrinya tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syariat. Maka Allah Ta’ala itu Maha Tinggi dan Maha Besar yang akan menghukum siapa saja yang berbuat dzalim kepada istri dan berbuat yang melampaui batas kepada istrinya.Dalam Tafsir Jalalain disebutkan,{إنَّ اللَّه كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا} فَاحْذَرُوهُ أَنْ يُعَاقِبكُمْ إنْ ظَلَمْتُمُوهُنَّ“Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”, (maksudnya adalah) waspadalah bahwa Allah Ta’ala akan menghukum kalian jika kalian berbuat dzalim kepada istri-istri kalian.”Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 9 Rabi’ul awwal 1441/6 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id


Baca pembahasan sebelumnya Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 5)Jadilah Suami yang Paling Baik Sikapnya pada IstriKetika seorang istri diperintahkan untuk taat kepada suaminya, maka sudah selayaknya seorang suami itu bersikap yang lemah lembut dan sayang kepada istrinya. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta (yang tulus) dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum [30]: 21)Allah Ta’ala juga berfirman,هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا“Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan darinya dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 189)Baca Juga: Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lainKedudukan Istri Shalihah di DuniaSeorang wanita (istri) yang shalihah, dia adalah sebaik-baik harta simpanan yang dimiliki oleh seorang suami. Inilah harta paling berharga yang dia miliki di dunia ini. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ“Dunia ini adalah perhiasan. Dan perhiasan dunia yang paling baik adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)Sehingga sudah selayaknya seorang suami itu bersikap kepada istrinya dengan sikap-sikap yang terbaik. Ketika sang istri sudah berusaha taat dan berusaha melayani kebutuhan-kebutuhan suami, sang istri sudah berusaha menjadi wanita shalihah, maka sang suami juga selayaknya bersikap yang demikian kepada sang istri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمْ“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sedangkan yang terbaik di antara kalian adalah yang paling bersikap baik terhadap istrinya.” (HR. Ahmad 16: 114)Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSuami yang Lembut di Luar tapi Keras di dalam RumahSeorang laki-laki bisa jadi dia menunjukkan sikap yang baik ketika di kantor, bertemu dengan rekan kerja, dan seterusnya. Karena memang sikap semacam itu bisa jadi adalah tuntutan pekerjaan dan sejenis dengan itu. Karena di kantor, dia berhadapan dengan atasan, pimpinan, dan koleganya. Sehingga mau tidak mau, dia akan berusaha “tampil” sebaik mungkin. Akan tetapi ketika di rumah, bisa jadi seorang laki-laki bersikap sebaliknya. Dia berubah menjadi manusia yang bermuka masam, pemarah, tidak mau membantu sama sekali pekerjaan-pekerjaan di rumah, karena dia berhadapan dengan sang istri, yaitu pihak yang dia nilai lemah dan berada di bawah “kekuasaan” suami. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan perempuan (istri) itu sebagai tawanan suami. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ“Sesungguhnya mereka itu (wanita) hanyalah tawanan di sisi kalian (suami).” (HR. Tirmidzi no. 1163, hadits hasan)Maka bisa jadi, tampaklah wujud asli akhlak dan karakter laki-laki tersebut ketika bersama istrinya di rumah. Jadi tidaklah mengherankan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa laki-laki yang paling baik adalah yang paling baik sikap dan tingkah lakunya di depan istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا“Pergaulilah wanita dengan baik, sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok yang terdapat tulang rusuk adalah bagian paling atas. Jika kamu meluruskannya dengan seketika, niscaya kamu akan mematahkannya (yaitu, menceraikannya). Namun jika kamu membiarkannya, maka dia pun akan selalu dalam keadaan bengkok. Karena itu, pergaulilah wanita dengan penuh kebijakan.” (HR. Bukhari no. 5186 dan Muslim no. 1468)Allah Ta’ala memerintahkan suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik dalam sejumlah ayat. Allah Ta’ala berfirman,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang ma’ruf (baik).” (QS. An-Nisa’ [4]: 19) Dalam Tafsir Jalalain disebutkan ketika menjelaskan ayat di atas,أَيْ بِالْإِجْمَالِ فِي الْقَوْل وَالنَّفَقَة وَالْمَبِيت“Yaitu dengan ucapan yang bagus (kepada istri), juga yang berkaitan dengan nafkah dan jatah bermalam (yaitu jika suami melakukan poligami, pent.).”Allah Ta’ala berfirman,الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ“Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 229) Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaSuami, Jangan Dzalimi IstrimuJika seorang istri sudah taat kepada suami, maka tidak boleh bagi suami untuk mencari-cari kesalahan istri dan bersikap dzalim kepada istrinya. Allah Ta’ala mengatakan,فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا“Kemudian jika mereka (istri) mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34)Dalam ayat di atas, jika seorang istri telah taat kepada suaminya dalam perkara-perkara yang diinginkan suami, maka setelah itu tidak boleh bagi suami untuk mencari-cari jalan dan celah untuk menyusahkan dan mendzalimi sang istri. Dia tidak boleh memukul istrinya, juga tidak boleh mendiamkannya. Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menutup dengan menyebutkan dua nama-Nya yang mulia, yaitu “Maha Tinggi” dan “Maha Besar”. Hal ini mengandung faidah adanya ancaman bagi laki-laki yang berbuat dzalim dan melampaui batas kepada istrinya tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syariat. Maka Allah Ta’ala itu Maha Tinggi dan Maha Besar yang akan menghukum siapa saja yang berbuat dzalim kepada istri dan berbuat yang melampaui batas kepada istrinya.Dalam Tafsir Jalalain disebutkan,{إنَّ اللَّه كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا} فَاحْذَرُوهُ أَنْ يُعَاقِبكُمْ إنْ ظَلَمْتُمُوهُنَّ“Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”, (maksudnya adalah) waspadalah bahwa Allah Ta’ala akan menghukum kalian jika kalian berbuat dzalim kepada istri-istri kalian.”Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 9 Rabi’ul awwal 1441/6 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id

Keistimewaan Bahasa Arab (8)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (8)1. Hukum Mempelajari Bahasa ArabBerikut ini sebagian fatwa yang menjelaskan tentang hukum mempelajari bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), mengetahuinya adalah kewajiban, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan sebuah kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tersebut hukumnya wajib.Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).Syaikh Abdullah Jibrin hafizhahullah pernah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa Arab. Beliau hafizhahullah menjawab,يجب عليه تعلم ما يلزمه في الإسلام لفظا ومعنى كالتكبير والفاتحة والتسبيحات…الواجبة في الصلاة وغيرها . والله أعلم“Wajib baginya untuk mempelajari perkara yang memang ia diwajibkan untuk mempelajarinya dalam Islam, baik lafal maupun maknanya, seperti takbir, Al-Fatihah, tasbih… seluruh perkara yang wajib dilakukan dalam shalat dan selain shalat. Wallahu a’lam.”2. Hukum Mempelajari Bahasa Non ArabTelah disebutkan di atas tentang nukilan fatwa hukum mempelajari bahasa Arab yang menggambarkan demikian pentingnya mempelajari bahasa Arab. Oleh karena itu hendaknya setiap orang tua kaum muslimin mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak mereka sedari kecil agar faedah-faedah mempelajari bahasa Arab berupa mengasah daya pikir, membentuk karakter baik, akhlak karimah, dan mudah  menguasai ilmu Syariat, serta faedah lainnya semakin banyak didapatkan oleh anak-anak kaum muslimin. Merekalah yang nantinya akan menjadi penerus dari generasi tua, dan kelak akan memimpin negara ini.Namun sebaliknya, ketika anak-anak kita sedari usia dini dikenalkan dan dibiasakan dengan mempelajari bahasa asing yang berasal dari negara-negara yang mayoritas mereka adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, masih ditambah lagi, tidak diajarkan kepada mereka bahasa Arab yang merupakan bahasa Al-Qur`an dan Al-Hadits, maka ancaman yang menghadang anak-anak kita adalah lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa asing dan bahkan mereka bisa terseret kepada bacaan-bacaan dalam bahasa asing yang berkonten merusak agama dan akhlak mereka, dengan dalih menfasihkan bahasa asing tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mempelajari bahasa non Arab bukanlah perkara yang diharamkan, bahkan bisa jadi hukumnya fardhu kifayah, ketika tidak bisa terlaksana dakwah Islam kecuali dengan mempelajari bahasa non Arab. Hal itu dikarenakan menyampaiakan agama Allah kepada orang non Arab merupakan sebuah kewajiban, sedangkan bahasa adalah alat untuk menyampaikan dakwah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Adapun jika mempelajari bahasa non Arab itu untuk keperluan duniawi yang mubah, maka hukum mempelajarinya adalah mubah pula. Kendati hukum mempelajari bahasa non Arab demikian, namun beliau tetap tidak menyetujui dan bahkan memandang adanya ancaman bahaya apabila anak-anak usia dini -yang berumur sekitar empat atau lima tahun- sudah diajari bahasa Inggris, karena dikhawatirkan lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa Inggris sehingga mereka mahir berbahasa Inggris dan tidak terbiasa dengan bahasa Arab, serta dikhawatirkan pula akan terdorong untuk membaca bacaan-bacaan yang buruk dengan dalih berlatih membaca teks berbahasa Inggris.Wallahu a’lam.Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Keistimewaan Bahasa Arab (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Doa Kesurupan, Hadits Tentang Shalat Sunnah Rawatib, Nama Nama Lain Hari Akhir Beserta Artinya, Arti Taklid, Wassalatu Wassalamu Ala Rasulillah

Keistimewaan Bahasa Arab (8)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (8)1. Hukum Mempelajari Bahasa ArabBerikut ini sebagian fatwa yang menjelaskan tentang hukum mempelajari bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), mengetahuinya adalah kewajiban, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan sebuah kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tersebut hukumnya wajib.Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).Syaikh Abdullah Jibrin hafizhahullah pernah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa Arab. Beliau hafizhahullah menjawab,يجب عليه تعلم ما يلزمه في الإسلام لفظا ومعنى كالتكبير والفاتحة والتسبيحات…الواجبة في الصلاة وغيرها . والله أعلم“Wajib baginya untuk mempelajari perkara yang memang ia diwajibkan untuk mempelajarinya dalam Islam, baik lafal maupun maknanya, seperti takbir, Al-Fatihah, tasbih… seluruh perkara yang wajib dilakukan dalam shalat dan selain shalat. Wallahu a’lam.”2. Hukum Mempelajari Bahasa Non ArabTelah disebutkan di atas tentang nukilan fatwa hukum mempelajari bahasa Arab yang menggambarkan demikian pentingnya mempelajari bahasa Arab. Oleh karena itu hendaknya setiap orang tua kaum muslimin mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak mereka sedari kecil agar faedah-faedah mempelajari bahasa Arab berupa mengasah daya pikir, membentuk karakter baik, akhlak karimah, dan mudah  menguasai ilmu Syariat, serta faedah lainnya semakin banyak didapatkan oleh anak-anak kaum muslimin. Merekalah yang nantinya akan menjadi penerus dari generasi tua, dan kelak akan memimpin negara ini.Namun sebaliknya, ketika anak-anak kita sedari usia dini dikenalkan dan dibiasakan dengan mempelajari bahasa asing yang berasal dari negara-negara yang mayoritas mereka adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, masih ditambah lagi, tidak diajarkan kepada mereka bahasa Arab yang merupakan bahasa Al-Qur`an dan Al-Hadits, maka ancaman yang menghadang anak-anak kita adalah lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa asing dan bahkan mereka bisa terseret kepada bacaan-bacaan dalam bahasa asing yang berkonten merusak agama dan akhlak mereka, dengan dalih menfasihkan bahasa asing tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mempelajari bahasa non Arab bukanlah perkara yang diharamkan, bahkan bisa jadi hukumnya fardhu kifayah, ketika tidak bisa terlaksana dakwah Islam kecuali dengan mempelajari bahasa non Arab. Hal itu dikarenakan menyampaiakan agama Allah kepada orang non Arab merupakan sebuah kewajiban, sedangkan bahasa adalah alat untuk menyampaikan dakwah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Adapun jika mempelajari bahasa non Arab itu untuk keperluan duniawi yang mubah, maka hukum mempelajarinya adalah mubah pula. Kendati hukum mempelajari bahasa non Arab demikian, namun beliau tetap tidak menyetujui dan bahkan memandang adanya ancaman bahaya apabila anak-anak usia dini -yang berumur sekitar empat atau lima tahun- sudah diajari bahasa Inggris, karena dikhawatirkan lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa Inggris sehingga mereka mahir berbahasa Inggris dan tidak terbiasa dengan bahasa Arab, serta dikhawatirkan pula akan terdorong untuk membaca bacaan-bacaan yang buruk dengan dalih berlatih membaca teks berbahasa Inggris.Wallahu a’lam.Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Keistimewaan Bahasa Arab (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Doa Kesurupan, Hadits Tentang Shalat Sunnah Rawatib, Nama Nama Lain Hari Akhir Beserta Artinya, Arti Taklid, Wassalatu Wassalamu Ala Rasulillah
Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (8)1. Hukum Mempelajari Bahasa ArabBerikut ini sebagian fatwa yang menjelaskan tentang hukum mempelajari bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), mengetahuinya adalah kewajiban, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan sebuah kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tersebut hukumnya wajib.Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).Syaikh Abdullah Jibrin hafizhahullah pernah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa Arab. Beliau hafizhahullah menjawab,يجب عليه تعلم ما يلزمه في الإسلام لفظا ومعنى كالتكبير والفاتحة والتسبيحات…الواجبة في الصلاة وغيرها . والله أعلم“Wajib baginya untuk mempelajari perkara yang memang ia diwajibkan untuk mempelajarinya dalam Islam, baik lafal maupun maknanya, seperti takbir, Al-Fatihah, tasbih… seluruh perkara yang wajib dilakukan dalam shalat dan selain shalat. Wallahu a’lam.”2. Hukum Mempelajari Bahasa Non ArabTelah disebutkan di atas tentang nukilan fatwa hukum mempelajari bahasa Arab yang menggambarkan demikian pentingnya mempelajari bahasa Arab. Oleh karena itu hendaknya setiap orang tua kaum muslimin mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak mereka sedari kecil agar faedah-faedah mempelajari bahasa Arab berupa mengasah daya pikir, membentuk karakter baik, akhlak karimah, dan mudah  menguasai ilmu Syariat, serta faedah lainnya semakin banyak didapatkan oleh anak-anak kaum muslimin. Merekalah yang nantinya akan menjadi penerus dari generasi tua, dan kelak akan memimpin negara ini.Namun sebaliknya, ketika anak-anak kita sedari usia dini dikenalkan dan dibiasakan dengan mempelajari bahasa asing yang berasal dari negara-negara yang mayoritas mereka adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, masih ditambah lagi, tidak diajarkan kepada mereka bahasa Arab yang merupakan bahasa Al-Qur`an dan Al-Hadits, maka ancaman yang menghadang anak-anak kita adalah lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa asing dan bahkan mereka bisa terseret kepada bacaan-bacaan dalam bahasa asing yang berkonten merusak agama dan akhlak mereka, dengan dalih menfasihkan bahasa asing tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mempelajari bahasa non Arab bukanlah perkara yang diharamkan, bahkan bisa jadi hukumnya fardhu kifayah, ketika tidak bisa terlaksana dakwah Islam kecuali dengan mempelajari bahasa non Arab. Hal itu dikarenakan menyampaiakan agama Allah kepada orang non Arab merupakan sebuah kewajiban, sedangkan bahasa adalah alat untuk menyampaikan dakwah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Adapun jika mempelajari bahasa non Arab itu untuk keperluan duniawi yang mubah, maka hukum mempelajarinya adalah mubah pula. Kendati hukum mempelajari bahasa non Arab demikian, namun beliau tetap tidak menyetujui dan bahkan memandang adanya ancaman bahaya apabila anak-anak usia dini -yang berumur sekitar empat atau lima tahun- sudah diajari bahasa Inggris, karena dikhawatirkan lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa Inggris sehingga mereka mahir berbahasa Inggris dan tidak terbiasa dengan bahasa Arab, serta dikhawatirkan pula akan terdorong untuk membaca bacaan-bacaan yang buruk dengan dalih berlatih membaca teks berbahasa Inggris.Wallahu a’lam.Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Keistimewaan Bahasa Arab (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Doa Kesurupan, Hadits Tentang Shalat Sunnah Rawatib, Nama Nama Lain Hari Akhir Beserta Artinya, Arti Taklid, Wassalatu Wassalamu Ala Rasulillah


Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (8)1. Hukum Mempelajari Bahasa ArabBerikut ini sebagian fatwa yang menjelaskan tentang hukum mempelajari bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), mengetahuinya adalah kewajiban, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan sebuah kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tersebut hukumnya wajib.Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).Syaikh Abdullah Jibrin hafizhahullah pernah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa Arab. Beliau hafizhahullah menjawab,يجب عليه تعلم ما يلزمه في الإسلام لفظا ومعنى كالتكبير والفاتحة والتسبيحات…الواجبة في الصلاة وغيرها . والله أعلم“Wajib baginya untuk mempelajari perkara yang memang ia diwajibkan untuk mempelajarinya dalam Islam, baik lafal maupun maknanya, seperti takbir, Al-Fatihah, tasbih… seluruh perkara yang wajib dilakukan dalam shalat dan selain shalat. Wallahu a’lam.”2. Hukum Mempelajari Bahasa Non ArabTelah disebutkan di atas tentang nukilan fatwa hukum mempelajari bahasa Arab yang menggambarkan demikian pentingnya mempelajari bahasa Arab. Oleh karena itu hendaknya setiap orang tua kaum muslimin mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak mereka sedari kecil agar faedah-faedah mempelajari bahasa Arab berupa mengasah daya pikir, membentuk karakter baik, akhlak karimah, dan mudah  menguasai ilmu Syariat, serta faedah lainnya semakin banyak didapatkan oleh anak-anak kaum muslimin. Merekalah yang nantinya akan menjadi penerus dari generasi tua, dan kelak akan memimpin negara ini.Namun sebaliknya, ketika anak-anak kita sedari usia dini dikenalkan dan dibiasakan dengan mempelajari bahasa asing yang berasal dari negara-negara yang mayoritas mereka adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, masih ditambah lagi, tidak diajarkan kepada mereka bahasa Arab yang merupakan bahasa Al-Qur`an dan Al-Hadits, maka ancaman yang menghadang anak-anak kita adalah lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa asing dan bahkan mereka bisa terseret kepada bacaan-bacaan dalam bahasa asing yang berkonten merusak agama dan akhlak mereka, dengan dalih menfasihkan bahasa asing tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mempelajari bahasa non Arab bukanlah perkara yang diharamkan, bahkan bisa jadi hukumnya fardhu kifayah, ketika tidak bisa terlaksana dakwah Islam kecuali dengan mempelajari bahasa non Arab. Hal itu dikarenakan menyampaiakan agama Allah kepada orang non Arab merupakan sebuah kewajiban, sedangkan bahasa adalah alat untuk menyampaikan dakwah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Adapun jika mempelajari bahasa non Arab itu untuk keperluan duniawi yang mubah, maka hukum mempelajarinya adalah mubah pula. Kendati hukum mempelajari bahasa non Arab demikian, namun beliau tetap tidak menyetujui dan bahkan memandang adanya ancaman bahaya apabila anak-anak usia dini -yang berumur sekitar empat atau lima tahun- sudah diajari bahasa Inggris, karena dikhawatirkan lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa Inggris sehingga mereka mahir berbahasa Inggris dan tidak terbiasa dengan bahasa Arab, serta dikhawatirkan pula akan terdorong untuk membaca bacaan-bacaan yang buruk dengan dalih berlatih membaca teks berbahasa Inggris.Wallahu a’lam.Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Keistimewaan Bahasa Arab (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:<img class="wp-image-30275 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg" alt="mahadumar.id" width="300" height="132" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-768x337.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1024x449.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1132x500.jpg 1132w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_.jpg 1140w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />🔍 Doa Kesurupan, Hadits Tentang Shalat Sunnah Rawatib, Nama Nama Lain Hari Akhir Beserta Artinya, Arti Taklid, Wassalatu Wassalamu Ala Rasulillah

Allah Ta’ala Turun ke Langit Dunia (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Allah Ta’ala Turun ke Langit Dunia (Bag. 1)Penyelewengan Makna “An-Nuzul”Berkaitan dengan hadits nuzul, sebagian orang mengatakan, “Kami juga beriman terhadap hadits nuzul. Akan tetapi, kami memahami hadits ini tidak sebagaimana pemahaman kalian. Tidak mungkin Allah yang turun, karena zona waktu di setiap tempat berbeda. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan “turun” dalam hadits ini adalah Allah Ta’ala menurunkan rahmat-Nya.”Sebagian orang yang lain mengatakan, “Yang turun adalah malaikat Allah, bukan Allah itu sendiri.”Anggapan atau pendapat semacam ini dapat kita jawab atau kita sanggah dari beberapa sisi:Pertama, dalam hadits an-nuzul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyandarkan perbuatan (turun) kepada Allah Ta’ala, bukan yang lainnya. Jika yang beliau maksudkan adalah turunnya rahmat Allah atau turunnya malaikat Allah, maka tentu akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan kepada sahabatnya, dan penjelasan ini tentu akan diriwayatkan sehingga sampai kepada kita. Oleh karena itu, ketika mereka katakan bahwa yang turun adalah rahmat Allah Ta’ala, maka pada hakikatnya mereka telah menyelewengkan makna hadits tersebut kepada makna yang batil, yaitu makna yang menyelisihi ijma’ ahlus sunnah.Ke dua, jika turun tersebut kita maknai sebagai turunnya rahmat Allah Ta’ala, maka ini makna yang batil. Karena rahmat Allah Ta’ala turun setiap saat kepada hamba-Nya, tidak hanya turun di waktu tertentu saja (sepertiga malam yang terahir).Ke tiga, jika yang mereka maksudkan adalah “rahmat Allah yang bersifat khusus”, maka ini pun juga makna yang batil. Karena apa faidahnya jika rahmat yang khusus tersebut hanya turun sampai langit dunia, sehingga tidak sampai ke hamba-Nya yang ada di bumi? Jelaslah bahwa hal ini adalah penyelewengan makna yang batil.Ke empat, hadits an-nuzul menunjukkan bahwa yang turun tersebut mengatakan,مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Perkataan ini jelas menunjukkan bahwa yang turun adalah Allah, karena tidak mungkin hal itu diucapkan oleh satu pun kecuali Allah Ta’ala. Tidak mungkin perkataan tersebut diucapkan oleh malaikat Allah. [1]Oleh karena itu, barangsiapa yang menyelewengkan makna hadits an-nuzul kepada makna yang batil semacam turunnya malaikat atau rahmat Allah Ta’ala, pada hakikatnya dia telah terjerumus ke dalam penyimpangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَمن أنكر النُّزُول أَو تَأَول فَهُوَ مُبْتَدع ضال“Barangsiapa yang mengingkari an-nuzuul dan menyelewengkan maknanya (kepada makna yang batil), maka dia adalah ahli bid’ah yang sesat.” [2]Kewajiban Kita dalam Beriman terhadap Hadits tentang An-NuzulOleh karena itu, kewajiban kita sebagai seorang mukmin yang beriman terhadap hadits-hadits yang menyebutkan tentang sifat-sifat Allah Ta’ala seperti hadits an-nuzul adalah:Pertama, beriman dengan makna atau sifat yang terdapat dalam dalil-dalil yang shahih sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala.Ke dua, tidak bertanya bagaimananya serta menggambarkannya (mem-visualisasi-kannya), baik dalam fikiran, terlebih lagi dalam ungkapan. Karena hal itu termasuk berkata tentang Allah Ta’ala tanpa dasar ilmu. Sedangkan hakikat Allah Ta’ala tidak dapat dijangkau dengan akal fikiran dan ilmu manusia. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah, ’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.’” (QS. Al-A’raf [7]: 33)Ke tiga, tidak menyerupakan sifat-Nya dengan sifat makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Apabila kita memahami kewajiban ini, maka tidak ada lagi kerancuan dalam hadits nuzul atau hadits lainnya yang menerangkan sifat-sifat Allah Ta’ala. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada umatnya bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir. Berita ini termasuk ilmu ghaib yang Allah Ta’ala tunjukkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Dzat yang memberitakan hal itu, yaitu Allah Ta’ala, mengetahui perubahan waktu yang terjadi di muka bumi. Allah Ta’ala mengetahui bahwa sepertiga malam di suatu daerah mungkin menjadi setengah siang di daerah yang lain. [3][Selesai] ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL, 10 Jumadil awwal 1439/28 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah  hal. 54-55, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[2]     Al-Istiqamah, 1/169.[3]    Lihat Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 1/136-137.🔍 Cara Memperkuat Iman, Tulisan Ta'awudz, Materi Kultum Tentang Akhlak, Sunnah Hari Jumat Rumaysho, Bacaan Tahmid

Allah Ta’ala Turun ke Langit Dunia (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Allah Ta’ala Turun ke Langit Dunia (Bag. 1)Penyelewengan Makna “An-Nuzul”Berkaitan dengan hadits nuzul, sebagian orang mengatakan, “Kami juga beriman terhadap hadits nuzul. Akan tetapi, kami memahami hadits ini tidak sebagaimana pemahaman kalian. Tidak mungkin Allah yang turun, karena zona waktu di setiap tempat berbeda. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan “turun” dalam hadits ini adalah Allah Ta’ala menurunkan rahmat-Nya.”Sebagian orang yang lain mengatakan, “Yang turun adalah malaikat Allah, bukan Allah itu sendiri.”Anggapan atau pendapat semacam ini dapat kita jawab atau kita sanggah dari beberapa sisi:Pertama, dalam hadits an-nuzul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyandarkan perbuatan (turun) kepada Allah Ta’ala, bukan yang lainnya. Jika yang beliau maksudkan adalah turunnya rahmat Allah atau turunnya malaikat Allah, maka tentu akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan kepada sahabatnya, dan penjelasan ini tentu akan diriwayatkan sehingga sampai kepada kita. Oleh karena itu, ketika mereka katakan bahwa yang turun adalah rahmat Allah Ta’ala, maka pada hakikatnya mereka telah menyelewengkan makna hadits tersebut kepada makna yang batil, yaitu makna yang menyelisihi ijma’ ahlus sunnah.Ke dua, jika turun tersebut kita maknai sebagai turunnya rahmat Allah Ta’ala, maka ini makna yang batil. Karena rahmat Allah Ta’ala turun setiap saat kepada hamba-Nya, tidak hanya turun di waktu tertentu saja (sepertiga malam yang terahir).Ke tiga, jika yang mereka maksudkan adalah “rahmat Allah yang bersifat khusus”, maka ini pun juga makna yang batil. Karena apa faidahnya jika rahmat yang khusus tersebut hanya turun sampai langit dunia, sehingga tidak sampai ke hamba-Nya yang ada di bumi? Jelaslah bahwa hal ini adalah penyelewengan makna yang batil.Ke empat, hadits an-nuzul menunjukkan bahwa yang turun tersebut mengatakan,مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Perkataan ini jelas menunjukkan bahwa yang turun adalah Allah, karena tidak mungkin hal itu diucapkan oleh satu pun kecuali Allah Ta’ala. Tidak mungkin perkataan tersebut diucapkan oleh malaikat Allah. [1]Oleh karena itu, barangsiapa yang menyelewengkan makna hadits an-nuzul kepada makna yang batil semacam turunnya malaikat atau rahmat Allah Ta’ala, pada hakikatnya dia telah terjerumus ke dalam penyimpangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَمن أنكر النُّزُول أَو تَأَول فَهُوَ مُبْتَدع ضال“Barangsiapa yang mengingkari an-nuzuul dan menyelewengkan maknanya (kepada makna yang batil), maka dia adalah ahli bid’ah yang sesat.” [2]Kewajiban Kita dalam Beriman terhadap Hadits tentang An-NuzulOleh karena itu, kewajiban kita sebagai seorang mukmin yang beriman terhadap hadits-hadits yang menyebutkan tentang sifat-sifat Allah Ta’ala seperti hadits an-nuzul adalah:Pertama, beriman dengan makna atau sifat yang terdapat dalam dalil-dalil yang shahih sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala.Ke dua, tidak bertanya bagaimananya serta menggambarkannya (mem-visualisasi-kannya), baik dalam fikiran, terlebih lagi dalam ungkapan. Karena hal itu termasuk berkata tentang Allah Ta’ala tanpa dasar ilmu. Sedangkan hakikat Allah Ta’ala tidak dapat dijangkau dengan akal fikiran dan ilmu manusia. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah, ’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.’” (QS. Al-A’raf [7]: 33)Ke tiga, tidak menyerupakan sifat-Nya dengan sifat makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Apabila kita memahami kewajiban ini, maka tidak ada lagi kerancuan dalam hadits nuzul atau hadits lainnya yang menerangkan sifat-sifat Allah Ta’ala. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada umatnya bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir. Berita ini termasuk ilmu ghaib yang Allah Ta’ala tunjukkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Dzat yang memberitakan hal itu, yaitu Allah Ta’ala, mengetahui perubahan waktu yang terjadi di muka bumi. Allah Ta’ala mengetahui bahwa sepertiga malam di suatu daerah mungkin menjadi setengah siang di daerah yang lain. [3][Selesai] ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL, 10 Jumadil awwal 1439/28 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah  hal. 54-55, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[2]     Al-Istiqamah, 1/169.[3]    Lihat Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 1/136-137.🔍 Cara Memperkuat Iman, Tulisan Ta'awudz, Materi Kultum Tentang Akhlak, Sunnah Hari Jumat Rumaysho, Bacaan Tahmid
Baca pembahasan sebelumnya Allah Ta’ala Turun ke Langit Dunia (Bag. 1)Penyelewengan Makna “An-Nuzul”Berkaitan dengan hadits nuzul, sebagian orang mengatakan, “Kami juga beriman terhadap hadits nuzul. Akan tetapi, kami memahami hadits ini tidak sebagaimana pemahaman kalian. Tidak mungkin Allah yang turun, karena zona waktu di setiap tempat berbeda. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan “turun” dalam hadits ini adalah Allah Ta’ala menurunkan rahmat-Nya.”Sebagian orang yang lain mengatakan, “Yang turun adalah malaikat Allah, bukan Allah itu sendiri.”Anggapan atau pendapat semacam ini dapat kita jawab atau kita sanggah dari beberapa sisi:Pertama, dalam hadits an-nuzul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyandarkan perbuatan (turun) kepada Allah Ta’ala, bukan yang lainnya. Jika yang beliau maksudkan adalah turunnya rahmat Allah atau turunnya malaikat Allah, maka tentu akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan kepada sahabatnya, dan penjelasan ini tentu akan diriwayatkan sehingga sampai kepada kita. Oleh karena itu, ketika mereka katakan bahwa yang turun adalah rahmat Allah Ta’ala, maka pada hakikatnya mereka telah menyelewengkan makna hadits tersebut kepada makna yang batil, yaitu makna yang menyelisihi ijma’ ahlus sunnah.Ke dua, jika turun tersebut kita maknai sebagai turunnya rahmat Allah Ta’ala, maka ini makna yang batil. Karena rahmat Allah Ta’ala turun setiap saat kepada hamba-Nya, tidak hanya turun di waktu tertentu saja (sepertiga malam yang terahir).Ke tiga, jika yang mereka maksudkan adalah “rahmat Allah yang bersifat khusus”, maka ini pun juga makna yang batil. Karena apa faidahnya jika rahmat yang khusus tersebut hanya turun sampai langit dunia, sehingga tidak sampai ke hamba-Nya yang ada di bumi? Jelaslah bahwa hal ini adalah penyelewengan makna yang batil.Ke empat, hadits an-nuzul menunjukkan bahwa yang turun tersebut mengatakan,مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Perkataan ini jelas menunjukkan bahwa yang turun adalah Allah, karena tidak mungkin hal itu diucapkan oleh satu pun kecuali Allah Ta’ala. Tidak mungkin perkataan tersebut diucapkan oleh malaikat Allah. [1]Oleh karena itu, barangsiapa yang menyelewengkan makna hadits an-nuzul kepada makna yang batil semacam turunnya malaikat atau rahmat Allah Ta’ala, pada hakikatnya dia telah terjerumus ke dalam penyimpangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَمن أنكر النُّزُول أَو تَأَول فَهُوَ مُبْتَدع ضال“Barangsiapa yang mengingkari an-nuzuul dan menyelewengkan maknanya (kepada makna yang batil), maka dia adalah ahli bid’ah yang sesat.” [2]Kewajiban Kita dalam Beriman terhadap Hadits tentang An-NuzulOleh karena itu, kewajiban kita sebagai seorang mukmin yang beriman terhadap hadits-hadits yang menyebutkan tentang sifat-sifat Allah Ta’ala seperti hadits an-nuzul adalah:Pertama, beriman dengan makna atau sifat yang terdapat dalam dalil-dalil yang shahih sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala.Ke dua, tidak bertanya bagaimananya serta menggambarkannya (mem-visualisasi-kannya), baik dalam fikiran, terlebih lagi dalam ungkapan. Karena hal itu termasuk berkata tentang Allah Ta’ala tanpa dasar ilmu. Sedangkan hakikat Allah Ta’ala tidak dapat dijangkau dengan akal fikiran dan ilmu manusia. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah, ’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.’” (QS. Al-A’raf [7]: 33)Ke tiga, tidak menyerupakan sifat-Nya dengan sifat makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Apabila kita memahami kewajiban ini, maka tidak ada lagi kerancuan dalam hadits nuzul atau hadits lainnya yang menerangkan sifat-sifat Allah Ta’ala. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada umatnya bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir. Berita ini termasuk ilmu ghaib yang Allah Ta’ala tunjukkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Dzat yang memberitakan hal itu, yaitu Allah Ta’ala, mengetahui perubahan waktu yang terjadi di muka bumi. Allah Ta’ala mengetahui bahwa sepertiga malam di suatu daerah mungkin menjadi setengah siang di daerah yang lain. [3][Selesai] ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL, 10 Jumadil awwal 1439/28 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah  hal. 54-55, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[2]     Al-Istiqamah, 1/169.[3]    Lihat Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 1/136-137.🔍 Cara Memperkuat Iman, Tulisan Ta'awudz, Materi Kultum Tentang Akhlak, Sunnah Hari Jumat Rumaysho, Bacaan Tahmid


Baca pembahasan sebelumnya Allah Ta’ala Turun ke Langit Dunia (Bag. 1)Penyelewengan Makna “An-Nuzul”Berkaitan dengan hadits nuzul, sebagian orang mengatakan, “Kami juga beriman terhadap hadits nuzul. Akan tetapi, kami memahami hadits ini tidak sebagaimana pemahaman kalian. Tidak mungkin Allah yang turun, karena zona waktu di setiap tempat berbeda. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan “turun” dalam hadits ini adalah Allah Ta’ala menurunkan rahmat-Nya.”Sebagian orang yang lain mengatakan, “Yang turun adalah malaikat Allah, bukan Allah itu sendiri.”Anggapan atau pendapat semacam ini dapat kita jawab atau kita sanggah dari beberapa sisi:Pertama, dalam hadits an-nuzul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyandarkan perbuatan (turun) kepada Allah Ta’ala, bukan yang lainnya. Jika yang beliau maksudkan adalah turunnya rahmat Allah atau turunnya malaikat Allah, maka tentu akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan kepada sahabatnya, dan penjelasan ini tentu akan diriwayatkan sehingga sampai kepada kita. Oleh karena itu, ketika mereka katakan bahwa yang turun adalah rahmat Allah Ta’ala, maka pada hakikatnya mereka telah menyelewengkan makna hadits tersebut kepada makna yang batil, yaitu makna yang menyelisihi ijma’ ahlus sunnah.Ke dua, jika turun tersebut kita maknai sebagai turunnya rahmat Allah Ta’ala, maka ini makna yang batil. Karena rahmat Allah Ta’ala turun setiap saat kepada hamba-Nya, tidak hanya turun di waktu tertentu saja (sepertiga malam yang terahir).Ke tiga, jika yang mereka maksudkan adalah “rahmat Allah yang bersifat khusus”, maka ini pun juga makna yang batil. Karena apa faidahnya jika rahmat yang khusus tersebut hanya turun sampai langit dunia, sehingga tidak sampai ke hamba-Nya yang ada di bumi? Jelaslah bahwa hal ini adalah penyelewengan makna yang batil.Ke empat, hadits an-nuzul menunjukkan bahwa yang turun tersebut mengatakan,مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Perkataan ini jelas menunjukkan bahwa yang turun adalah Allah, karena tidak mungkin hal itu diucapkan oleh satu pun kecuali Allah Ta’ala. Tidak mungkin perkataan tersebut diucapkan oleh malaikat Allah. [1]Oleh karena itu, barangsiapa yang menyelewengkan makna hadits an-nuzul kepada makna yang batil semacam turunnya malaikat atau rahmat Allah Ta’ala, pada hakikatnya dia telah terjerumus ke dalam penyimpangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَمن أنكر النُّزُول أَو تَأَول فَهُوَ مُبْتَدع ضال“Barangsiapa yang mengingkari an-nuzuul dan menyelewengkan maknanya (kepada makna yang batil), maka dia adalah ahli bid’ah yang sesat.” [2]Kewajiban Kita dalam Beriman terhadap Hadits tentang An-NuzulOleh karena itu, kewajiban kita sebagai seorang mukmin yang beriman terhadap hadits-hadits yang menyebutkan tentang sifat-sifat Allah Ta’ala seperti hadits an-nuzul adalah:Pertama, beriman dengan makna atau sifat yang terdapat dalam dalil-dalil yang shahih sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala.Ke dua, tidak bertanya bagaimananya serta menggambarkannya (mem-visualisasi-kannya), baik dalam fikiran, terlebih lagi dalam ungkapan. Karena hal itu termasuk berkata tentang Allah Ta’ala tanpa dasar ilmu. Sedangkan hakikat Allah Ta’ala tidak dapat dijangkau dengan akal fikiran dan ilmu manusia. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah, ’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.’” (QS. Al-A’raf [7]: 33)Ke tiga, tidak menyerupakan sifat-Nya dengan sifat makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Apabila kita memahami kewajiban ini, maka tidak ada lagi kerancuan dalam hadits nuzul atau hadits lainnya yang menerangkan sifat-sifat Allah Ta’ala. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada umatnya bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir. Berita ini termasuk ilmu ghaib yang Allah Ta’ala tunjukkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Dzat yang memberitakan hal itu, yaitu Allah Ta’ala, mengetahui perubahan waktu yang terjadi di muka bumi. Allah Ta’ala mengetahui bahwa sepertiga malam di suatu daerah mungkin menjadi setengah siang di daerah yang lain. [3][Selesai] ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL, 10 Jumadil awwal 1439/28 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah  hal. 54-55, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[2]     Al-Istiqamah, 1/169.[3]    Lihat Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 1/136-137.🔍 Cara Memperkuat Iman, Tulisan Ta'awudz, Materi Kultum Tentang Akhlak, Sunnah Hari Jumat Rumaysho, Bacaan Tahmid
Prev     Next