Penjelasan Kitab Tauhid BAB 3 – Memurnikan Tauhid Menyebabkan Masuk Surga Tanpa Hisab

IlustrasiBAB 3مَنْ حَقَّقَ التَّوْحِيْدَ دَخَلَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابِMEMURNIKAN TAUHID MENYEBABKAN MASUK SURGA TANPA HISAB([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِّلَّـهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (berpegang teguh pada kebenaran), dan sekali-kali ia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan).” (QS. An  Nahl: 120). ([2])وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apapun)”. (QS. Al Mu’minun: 59). ([3])Husain bin Abdurrahman berkata: “Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin Zubair, lalu ia bertanya: “siapa di antara kalian melihat bintang yang jatuh semalam? kemudian aku menjawab: “aku”, kemudian kataku: “ketahuilah, sesungguhnya aku ketika itu tidak sedang melaksanakan shalat, karena aku disengat kalajengking”, lalu ia bertanya kepadaku: “lalu apa yang kau lakukan? aku menjawab: “aku minta diruqyah ([4])”, ia bertanya lagi: “apa yang mendorong kamu melakukan hal itu? aku menjawab: “yaitu: sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asy Sya’by kepada kami”, ia bertanya lagi: “dan apakah hadits yang dituturkan kepadamu itu? aku menjawab: “dia menuturkan hadits kepada kami dari Buraidah bin Hushaib:(( لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ ))“Tidak ada Ruqyah kecuali karena ain ([5]) atau terkena sengatan”. Sa’id pun berkata: “sungguh telah berbuat baik orang yang telah mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi Ibnu Abbas menuturkan hadits kepada kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:(( عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ مَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ مَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذَا مُوْسَى وَقَوْمُهُ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذِهِ أُمَّتُكَ، وَمَعَهُمْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ، ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ، فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُوْلَئِكَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْ صَحِبُوْا رَسُوْلَ اللهِ r، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمْ الَّذِيْنَ وُلِدُوْا فِيْ الإِسْلاَمِ فَلَمْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ شَيْئًا، وَذَكَرُوْا أَشْيَاءَ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ r فَأَخْبَرُوْهُ، فَقَالَ: (( هُمُ الَّذِيْنَ لاَ يَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ )) فَقَامَ عُكَاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِىْ مِنْهُمْ، فَقَالَ: (( أَنْتَ مِنْهُمْ )) ثُمَّ قَالَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ، فَقَالَ r : (( سَبَقَكَ بِهَا عُكَاشَةُ))“Telah diperlihatkan kepadaku beberapa umat, lalu aku melihat seorang Nabi, bersamanya sekelompok orang, dan seorang Nabi, bersamanya satu dan dua orang saja, dan Nabi yang lain lagi tanpa ada seorangpun yang menyertainya, tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekelompok orang yang banyak jumlahnya, aku mengira bahwa mereka itu umatku, tetapi dikatakan kepadaku: bahwa mereka itu adalah Musa dan kaumnya, tiba-tiba aku melihat lagi sekelompok orang yang lain yang jumlahnya sangat besar, maka dikatakan kepadaku: mereka itu adalah umatmu, dan bersama mereka ada 70.000 (tujuh puluh ribu) orang  yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa disiksa lebih dahulu.” kemudian beliau bangkit dan masuk ke dalam rumahnya, maka orang- orang pun memperbincangkan tentang siapakah mereka itu? Ada di antara mereka yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang telah menyertai Nabi dalam hidupnya, dan ada lagi yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam hingga tidak pernah menyekutukan Allah dengan sesuatupun, dan yang lainnya menyebutkan yang lain pula.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan merekapun memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda: “Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah minta ruqyah([6]), tidak melakukan tathayyur ([7]) dan tidak pernah meminta lukanya ditempeli besi yang dipanaskan([8]), dan mereka pun bertawakkal kepada tuhan mereka.” kemudian Ukasyah bin Muhshan berdiri dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku termasuk golongan mereka, kemudian Rasul bersabda: “ya, engkau termasuk golongan mereka”, kemudian seseorang yang lain berdiri juga dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku juga termasuk golongan mereka, Rasul menjawab: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kandungan bab ini:Mengetahui adanya tingkatan-tingkatan manusia dalam bertauhid.Pengertian mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya.Pujian Allah kepada Nabi Ibrahim, karena beliau tidak pernah melakukan kemusyrikan. ([9])Pujian Allah kepada tokoh para wali Allah (para sahabat Rasulullah) karena bersihnya diri mereka dari kemusyrikan.Tidak meminta ruqyah, tidak meminta supaya lukanya ditempeli dengan besi yang panas, dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang murni.Tawakkal kepada Allah adalah sifat yang mendasari sikap tersebut.Dalamnya ilmu para sahabat, karena mereka mengetahui bahwa orang-orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak akan mendapatkan kedudukan yang demikian tinggi kecuali dengan adanya pengamalan.Semangatnya para sahabat untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan amal kebaikan.Keistimewaan umat Islam dalam kuantitas dan kualitasnya.Keutamaan para pengikut Nabi Musa.Umat-umat terdahulu telah ditampakkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([10])Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama para Nabinya.Sedikitnya orang-orang yang mengikuti ajakan para Nabi.Nabi yang tidak mempunyai pengikut akan datang sendirian pada hari kiamat.Manfaat dari pengetahuan ini adalah tidak silau dengan jumlah yang banyak dan tidak kecil hati dengan jumlah yang sedikit.Diperbolehkan melakukan ruqyah disebabkan terkena ‘ain dan sengatan.Luasnya ilmu para ulama salaf, hal itu bisa diketahui dari ucapan Sa’id bin Jubair: “Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi…”, dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits yang kedua.Kemuliaan sifat para ulama salaf, karena ketulusan hati mereka, dan mereka jauh dari sifat memuji seseorang perkara yang tidak dimilikinya([11]).Sabda Nabi: “Engkau termasuk golongan mereka” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian Beliau.Keutamaan Ukasyah.Penggunaan kata sindiran ([12]).Kemuliaan akhlak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([13])KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Kaum mukminin masuk surga dengan beberapa model ;Pertama : Masuk surga tanpa hisab, dan tentu tanpa adzabKedua : Masuk surga dengan dihisab terlebih dahulu dengan حِسَابًا يَسِيْرًا (hisab yang mudah). Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firmanNya :فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (7) فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8) وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ مَسْرُورًا (9)Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya,  maka dia akan diperiksa (dihisab/diaudit) dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira (QS. Al-Insyiqoq : 7-9)Hisab ini maksudnya adalah ‘ardh (pemaparan) tentang dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh sang hamba, dibongkar oleh Allah di hadapan sang hamba, namun dimaafkan oleh Allah dan tidak diumbar dihadapan khalayak.Nabi bersabda : مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ“Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa”.Aisyah berkata kepada Nabi,أَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى { فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا }”Bukankah Allah berfirman “(Orang yang diberi kitab dengan tangan kanannya) akan dihisab dengan hisab yang ringan?”Nabi berkata : (ذَلِكِ الْعَرْضُ) “Itu adalah ‘ardh (pemaparan)” (HR Al-Bukhari no 6536)Dalam riwayat yang lainأَنْ يَنْظُرَ فِي كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ لَهُ عَنْهُ“Yaitu ia melihat di buku (catatan amalnya) lalu Allah mengampuninya”Dalam hadits yang lainإِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ“Sesungguhnya Allah mendekatkan seorang mukmin (kepadaNya) lalu Allah meletakan tutupanNya (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya, lalu Allah berkata, “Tidakkah tahu dosa ini, apakah kau tahu dosa ini?”. Maka sang hamba berkata, “Iya Robbku”. Hingga tatkala ia mengakui dosa-dosanya dan memandang bahwa dirinya telah binasa, maka Allah berkata, “Aku telah menutupnya di dunia, dan aku mengampunimu pada hari ini”. Lalu diberikan buku catatan kebaikan-kebaikannya” (HR Al-Bukhari no 2441). Dan dalam kondisi seperti ini maka tangan dan kaki tidak menjadi saksi, cukup Allah yang memaparkan dosa-dosanya.Dan tidak mesti semua dosa dipaparkan oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang lain Nabi bersabda :اعْرِضُوا عَلَيْهِ صِغَارَ ذُنُوبِهِ، وَارْفَعُوا عَنْهُ كِبَارَهَا…. يَا رَبِّ قَدْ عَمِلْتُ أَشْيَاءَ لَا أَرَاهَا هَاهُنَاAllah berkata, “Paparkan baginya dosa-dosa kecilnya dan hilangkan dosa-dosa besarnya…(sang hamba berkata), “Wahai Robbku, aku telah melakukan dosa-dosa yang lain, yang aku tidak melihatnya di sini” (HR Muslim no 190)Ketiga : Masuk surga setelah dihisab dengan hisab munaqosyah dan setelah disiksa di neraka.Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Orang yang bertauhid secara umum akan dihisab dengan hisab yang mudah (‘ardh/pemaparan) berdasarkan keumuman ayat, akan tetapi orang-orang yang mentahqiq (memurnikan) tauhid maka mereka akan masuk surga tanpa hisab sama sekali.Bab ini merupakan penyempurna dari bab sebelumnya, karena diantara keutamaan tauhid yang paling utama adalah menjadikan orang yang memurnikannya bisa masuk surga tanpa hisab, dan tentunya jika tanpa hisab lebih utama lagi tanpa adzab.Jika bab sebelumnya menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang bertauhid secara umum yang mencakup para ahli tauhid yang masih terjerumus dalam dosa dan bid’ah, maka pada bab ini khusus menjelaskan tingkatan ahli tauhid yang lebih tinggi yaitu yang memurnikan tauhid dari segala yang mengotori kesempurnaannya. Kotoran-kotoran tersebut adalah kesyirikan, bid’ah dan ishror (terus menerus terjerumus) dalam maksiat. Dan diantara ciri mereka adalah memurnikan tawakkal, sehingga bahkan mereka bukan saja meninggalkan kemaksiatan tapi juga berusaha meninggalkan perkara yang makruh demi kesempurnaan tawakkal (sebagaimana akan datang penjelasannya). Inilah golongan yang Allah sebut dalam Al-Qur’an sebagai سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ  “yang berlomba melakukan kebajikan” dalam firmanNya :ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌKemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.  (Bagi mereka) surga ´Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera (QS. Faathir : 32-33)Pada bab ini penulis menyebutkan 3 dalil([2] )  Dalil Pertama : Contoh seorang yang telah memurnikan tauhid yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Tentu tidak diragukan Nabi Ibrahim dialah yang telah menghancurkan berhala-berhala kaumnya, dialah yang telah berdebat juga dengan para penyembah benda-benda langit –sebagaimana telah lalu-. Karena membela tauhid beliau dilemparkan dalam lautan api, karena membela tauhid beliau diusir oleh ayahnya bahkan oleh kaumnya. Dan itu beliau hadapi seluruhnya dalam kondisi sendirian, tidak ada seorangpun yang bertauhid selain beliau.Beliau pula yang telah mendapat predikat Khalilurrahman (kekasih Allah), yang telah diuji oleh Allah dengan ujian yang berat. Harus meninggalkan istrinya Hajar dan anaknya Isma’il di negeri yang tandus setelah sekian lama menanti kelahiran seorang anak. Beliau juga yang dengan tabahnya siap untuk menyembelih putranya Isma’il setelah mencapai umur remaja dimana hati seorang ayah sangat mencintai sang anak dalam usia remaja.Ada 4 sifat Nabi Ibrahim yang Allah sebutkan dalam ayat ini :Pertama : (كَانَ أُمَّةً) Beliau adalah Ummat. Ada dua makna dari kata “Ummat”, yang pertama adalah beliau adalah seorang Imam atau pemimpin atau qudwah (tauladan). Kedua ummat artinya seseorang yang memiliki sifat-sifat mulia yang banyak yang biasanya tersebar pada banyak orang, akan tetapi sifat-sifat tersebut terkumpulkan pada satu orang.Dan seseorang tidak bisa mendapatkan predikat Imam kecuali jika telah terkumpul padanya kesabaran dan keyakinan. Allah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami (QS. As-Sajdah : 24)Tentu tidak diragukan lagi akan keyakinan Ibrahim dan kesabarannya menghadapai semua cobaan dan rintangan dalam dakwah tauhid.Kedua : (قَانِتاً) dan al-qunut artinya adalah دَوَامُ الطَّاعَةِ senantiasa dalam ketaatan kepada Allah, tegar dan kokoh dalam mentaati perintah AllahKetiga : (حَنِيْفًا) yaitu condong menjauh dari kesyirikan menuju tauhid.Keempat : Karenanya di akhir ayat (وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ) yaitu “Beliau bukanlah termasuk orang-orang musyrik” yang merupakan penekanan bahwa beliau selalu dalam kondisi bertauhid, beliau sama sekali tidak pernah berbuat kesyirikan. Dan huruf (لَمْ) dalam ayat ini (وَلَمْ يَكُ) adalah harfu qolab yang fungsinya adalah mengubah fi’il mudhori’ (yang menunjukkan kata kerja yang sedang berlangsung atau akan datang) menjadi fi’il madhi (yang menunjukkan kata kerja di masa lampau), sehingga terjemahan dari ayat ini adalah “Beliau tidak pernah sama sekali termasuk orang-orang musyrik”. Dan ini membantah pendapat yang menyatakan bahwa beliau pernah dalam kondisi kafir lalu melakukan proses mencari Tuhan.Kelima : Lanjutan dari ayat ini, Allah menyebutkan sifat berikutnya :شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ(lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah (QS. An-Nahl : 121)Firman Allah (أَنْعُمِ) adalah jama’ taksir dengan wazan أَفْعُل yang merupakan salah satu dari 4 wazan (timbangan) jam’u al-Qillah, yaitu jama’ yang menunjukkan bilangan dari 3 hingga 10. Yaitu Ibrahim ‘alaihis salam bersyukur dengan seluruh kenikmatan yang Allah berikan kepada beliau bahkan atas nikmat-nikmat yang sedikit, apalagi terhadap nikmat-nikmat yang banyak. (Lihat Fathul Qodir 3/241)Dengan lima sifat ini Allah menganugrahkan kepada beliau lima kemuliaan.Pertama : (اجْتَبَاهُ) Allah telah memilihnyaKedua : (وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) dan Allah menunjukinya kepada jalan yang lurus (QS. An-Nahl : 121)Ketiga :  (وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً) Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di duniaYaitu الذِّكْرُ الْحَسَنُ sebutan yang baik, semua penganut agama samawiyah (termasuk yahudi dan nashrani) memuji beliau bahkan mengaku-ngaku sebagai pengikut beliau. Qotadah rahimahullah berkarta tentang ayat ini :فَلَيْسَ مِنْ أَهْلِ دِينٍ إِلَّا يَتَوَلَّاهُ وَيَرْضَاهُ“Tidak seorangpun pengikut agama kecuali mencintainya dan ridha kepadanya” (Tafsir at-Thabari 14/398)Keempat : (وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ) Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh (QS. An-Nahl : 122), yaitu termasuk penghuni surgaKelima: (ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ) Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. An-Nahl : 123). Yaitu Allah menjadikannya imam (panutan) bahkan Allah memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.([3]) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah Allah telah memuji kaum mukminin dengan menyebutkan sifat-sifat mereka, yang diantaranya adalah mereka tidak berbuat kesyirikan.Ayat-ayat selengkapnya adalah :إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka. Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka (Al-Mukminun : 57-60)Di akhir ayat, Allah menyebutkan sifat mereka yang menunjukkan mereka adalah orang-orang yang telah memurnikan tauhid, yaitu orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Allah berfirman:أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya (QS. Al-Mukminun : 61)([4]) Ruqyah, maksudnya di sini, ialah: penyembuhan dengan bacaan ayat-ayat Al qur’an atau dengan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi (akan datang penjelasannya lebih detail).([5]) ‘Ain, yaitu: pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya, dan terkadang karena rasa kagum. Cara penyembuhannya adalah dengan meminta sisa mandi orang yang dicurigai telah timbul ‘ain darinya, lalu ditumpahkan ke tubuh orang yang terkena ain. Karenanya Nabi bersabda :الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا“Ain adalah benar. Kalau ada sesuatu yang bisa mendahului taqdir  maka ‘ain akan mendahuluinya. Dan jika kalian diminta untuk mandi maka mandilah” (HR Muslim no 2188)Maksud Nabi yaitu penekanan dalam menjelaskan begitu cepatnya pengaruh ‘ain, karena ‘ain tidak akan mendahului atau merubah taqdir, bahkan ‘ain adalah bagian dari taqdir. Akan tetapi hiperbola ini digunakan oleh Nabi untuk menekankan pengaruh ‘ain yang begitu kuat dan cepat. (Lihat Fathul Baari 10/203-204)Hadits ini juga menjelaskan diantara obat ‘ain adalah meminta orang yang diduga penyebab ‘ain untuk mandi dan sisa mandinya digunakan untuk menyiram tubuh orang yang sakit karena ‘ain.Pada suatu riwayat :اغتسل أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلاً أَبْيَضَ، حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلا جِلْدَ عَذْرَاءَ، فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، فَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِي رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلاً وُعِكَ وَأَنَّهُ غَيرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رسول الله، فَاَتَاهُ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ سَهْل بالَّذِي كَانَ مِنْ شَأنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، فَقَالَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم -: “عَلاَمَ يَقْتُلُ أًحَدُكمْ أَخَاهُ؟ أَلا بَرَّكْتَ؟، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ”. فَتَوَضَأَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ، فَرَاحَ سَهْل مَعَ رَسُولِ الله – صلى الله عليه وسلم – لَيْسَ بِهِ بَأْسٌSahl bin Hunaif mandi di al-Khorror (nama sebuah tempat di Madinah). Iapun membuka bajunya, sementara ‘Amir bin Robi’ah melihatnya. Dan Sahl adalah seorang yang berkulit putih dan indah. Maka ‘Amir bin Robi’ah berkata, “Aku tidak pernah melihat kulit (indah) seperti yang kulihat pada hari ini, bahkan mengalahkan kulit wanita gadis”. Maka Sahlpun sakit seketika, dan sakitnya semakin parah. Lalu dikabarkan kepada Nabi “Sahl  sakit dan ia tidak bisa berangkat bersama Engkau wahai Rasulullah”. Maka Nabipun mendatangi Sahl, lalu Sahl bercerita kepada Nabi tentang perkataan ‘Amir bin Robi’ah, maka Nabi berkata, “Atas dasar apa seseorang menyakiti saudaranya?”. Kenapa engkau tidak mendoakan keberkahan? (yaitu dengan berkata Baarokallahu fiik atau Tabaarokallahu Ahsanul Kholiqin –pent), sesungguhnya ‘ain itu benar adanya, berwudulah untuknya”. ‘Amir lalu berwudhu untuk (disiramkan air bekas wudhunya) ke Sahl, maka Sahl-pun berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi sehat” (HR Malik di Al-Muwattho’ no 1678, Ibnu Hiban no 6105).Dalam riwayat yang lainفَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ“Lalu Nabi memerintahkan Amir untuk berwudhu. Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya hingga kedua sikunya, membasuh kedua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Lalu Nabi memerintahkannya untuk menumpahkannya kepada Sahl” (HR Ibnu Majah no 3509). Adapun yang dimaksud dengan “bagian dalam sarungnya” maka ada yang mengatakan maksudnya adalah pantatnya, ada yang mengatakan maksudnya adalah bagian tubuh yang berada di balik sarung. (Lihat Fathul Baari 10/204)Aisyah berkata :كانَ يُؤمَر العائِنُ، فيتوضّأُ، ثم يَغْتَسِلُ منه المَعِينُOrang penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudhu lalu orang yang terkena penyakit ‘ain mandi dari sisa air wudhu tersebut (HR Abu Dawud no 3885)Dan diantara obat penyembuh penyakit karena ‘ain adalah dengan diruqyah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ini.Adapun sabda Nabi (Tidak ada Ruqyah kecuali karena ‘ain atau terkena sengatan) maksudnya adalah tidak ada ruqyah yang paling mujarrob seperti manjurnya untuk mengobati ‘ain dan sengatan binatang berbisa. Karena pengobatan dengan al-Qur’an mencakup seluruh penyakit, baik penyakit rohani maupaun jasmani. Allah berfirman :وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًاDan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (QS. Al-Israa’ : 82)Dan pembatas nisbi seperti ini sama seperti sabda Nabi لاَ رِبَا إَلاَّ فِي النَّسِيْئَةِ (Tidak ada riba kecuali riba nasi’ah), padahal riba fadhl juga merupakan riba, hanya saja yang dipraktikkan oleh kaum musyrikin jahiliyah adalah riba nasi’ah.([6]) Meminta untuk diruqyah hukumnya adalah boleh, namun meskipun boleh ia mengurangi kemurnian tauhid karena termasuk bentuk meminta kepada makhluk. Di sisi yang lain ketergantungan hati orang yang diruqyah dengan peruqyah sangat besar, sehingga hal ini mengurangi kesempurnaan tawakkal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَنِ اكْتَوَى، أَوِ اسْتَرْقَى، فَقَدْ بَرِئَ مِنَ التَّوَكُّلِ»“Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi panas atau meminta diruqyah, maka dia tidak memiliki rasa tawakkal.” (HR Ibnu Majah No. 3489 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Adapun meruqyah maka dibolehkan bahkan dianjurkan jika berniat untuk menolong saudara. Tatkala ada seseorang bertanya kepada Nabi, يَا رَسُولَ اللهِ أَرْقِي؟ “Wahai Rasulullah apakah boleh aku meruqyah?”. Nabi menjawab :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa yang mampu untuk memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah” (HR Muslim no 2199).Oleh karenanya Nabi meruqyah para sahabat dan malaikat Jibril juga meruqyah Nabi.Demikian juga kalau ada yang meruqyah kita tanpa kita memintanya, maka hal ini juga tidak mengapa.Bagiamana jika seorang ayah meminta ruqyah kepada anaknya, apakah ini mengurangi kesempurnaan tawakkalnya?.Kita harus mengenal ‘illah (sebab) kenapa meminta orang lain untuk meruqyah mengurangi kesempurnaan tawakkal?, karena hal tersebut adalah bentuk meminta-minta kepada orang lain, yang melazimkan kita merasa rendah di hadapannya. Dan semua bentuk permintaan yang menjadikan hati kita bergantung kepada makhluk dan menjadikan kita rendah di hadapan makhluk maka akan mengurangi kesempurnaan tawakkal kita kepada Allah. Nabi pernah membai’at para sahabat untuk tidak meminta kepada orang lain. Sampai-sampai ada sahabat yang terjatuh pecutnya maka ia tidak menyuruh orang lain untuk mengambilkan untuknya tapi ia turun dari tunggangannya untuk mengambil sendiri. (lihat HR Muslim no 1043). Akan tetapi banyak hadits yang menunjukkan bahwa Nabi memerintahkan istrinya atau pembantunya atau sebagian sahabatnya. Ini menunjukkan jika permintaan kepada orang lain tidak menimbulkan rasa rendah diri maka hal ini tidak mencela kemurnian tauhid. Seperti bos yang memerintah anak buahnya, ayah meminta kepada anaknya, suami meminta kepada istrinya, anak meminta kepada bapaknya, istri meminta kepada suaminya, dan seterusnya. Oleh karenanya sebagian ulama memandang bahwa meminta ruqyah kepada suami atau istri atau anak atau bapak maka hal ini tidak mengurangi kemurnian tauhid sama sekali.Namun sebagian ulama berpendapat makruhnya meminta ruqyah dalam bentuk apapun meskipun tanpa disertai perasaan rendah, sehingga hendaknya seorang seseorang tidak meminta ruqyah meskipun kepada anak dan istrinya. Pendapat ini tentu lebih hati-hati.Sebagian ulama bahkan berpendapat bolehnya meminta ruqyah jika memang benar-benar membutuhkan. Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata :ولكن الاسترقاء لا يمنع كونه من السبعين، والاسترقاء: طلب الرقية، وإذا دعت الحاجة إلى هذا فلا بأس، النبي صلى الله عليه وسلم أمر عائشة أن تسترقي، وأمر أم أولاد جعفر أن تسترقي لأولادها، فلا حرج في ذلك“Akan tetapi meminta ruqyah tidak menghalanginya termasuk dalam 70 ribu orang (yang masuk surga tanpa adzab dan hisab). Dan meminta ruqyah jika memang ada keperluan maka tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Aisyah untuk meminta ruqyah, dan memerintahkan ibu dari anak-anaknya Ja’far bin Abi Tholib untuk meminta orang meruqyah anak-anaknya, maka tidak mengapa” (Fataawaa Nuur ‘ala ad-Darb 1/76)Dalil akan hal ini diantaranya :عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَمَرَ أَنْ يُسْتَرْقَى مِنَ العَيْنِ»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku atau beliau memerintahkan untuk meminta ruqyah karena ‘ain” (HR al-Bukhari No. 5738)Dalam riwayat muslim :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ»“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku agar aku meminta ruqyah karena ‘ain” (HR Muslim No. 2195)عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي بَيْتِهَا جَارِيَةً فِي وَجْهِهَا سَفْعَةٌ، فَقَالَ: «اسْتَرْقُوا لَهَا، فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ»Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat di rumahnya ada seorang budak wanita yang wajahnya ada warna kekuning-kuningan, maka beliau berkata, “Mintalah ruqyah untuk budak wanita ini, karena ia kena ‘ain” (HR Al-Bukhari No. 5739, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 10/202)عَنْ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ الزُّرَقِيِّ، قَالَ: قَالَتْ أَسْمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَنِي جَعْفَرٍ تُصِيبُهُمُ الْعَيْنُ، فَأَسْتَرْقِي لَهُمْ قَالَ: «نَعَمْ، فَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ، سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ»Dari ‘Ubaid bin Rifaa’ah az-Zuroqy ia berkata, Asma’ (binti ‘Umais) berkata, “Ya Rasulullah sesungguhnya anak-anak Ja’far (bin Abi Tholib) terkena ‘ain, apakah aku meminta ruqyah untuk mereka?”. Nabi berkata, “Iya, kalau ada sesuatu yang mendahului taqdir maka taqdir akan didahului oleh ‘ain” (HR Ibnu Majah No. 3510 dan dishahihkan oleh Al-Albani)([7]) Tathayyur ialah: merasa pesimis, merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja (akan datang penjelasannya dengan lebih detail)([8]) Berobat dengan kay hukumnya makruh, karena mirip dengan bentuk penyiksaan dengan api. Dan yang berhak menyiksa dengan api hanyalah pencipta api yaitu Allah. Akan tetapi Nabi pernah meng-kay sebagian sahabat, Jabir berkata :رُمِيَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فِي أَكْحَلِهِ، قَالَ: «فَحَسَمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ بِمِشْقَصٍ، ثُمَّ وَرِمَتْ فَحَسَمَهُ الثَّانِيَةَ»“Sa’ad bin Mu’adz terkena panah di lengan bawahnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun meng-kay beliau dengan besi yang panjang (namun tidak lebar), kemudian lukanya tersebut bengkak, maka Nabipun meng-kay beliau kedua kali” (HR Muslim no 2208)Nabi juga pernah mengirim tabib untuk mengkay, Jabir berkata :مَرِضَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ مَرَضًا، فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَبِيبًا، فَكَوَاهُ عَلَى أَكْحَلِهِ“Ubay bin Ka’ab pernah sakit parah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim tabib, lalu tabib tadi meng-kay di lengan bawah Ubay” (HR Ibnu Majah no 3493)Sehingga kay dibolehkan jika memang diperlukan. Karenanya yang menjadi permasalahan utama adalah bukan melakukan kay tapi berobat dengan minta untuk di-kay karena ada bentuk meminta dan ketergantungan kepada orang lain. Terlebih lagi dahulu orang-orang Arab meyakini kalau pengobatan dengan menggunakan kay pasti berhasil. Sehingga ada pepatah mereka : آخِرُ الدَّوَاءِ الْكَيُّ “Obat yang terakhir adala kay”, yang menimbulkan bentuk ketergantungan hati kepada pengobatan kay.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :وَإِنَّمَا نَهَى عَنْهُ مَعَ إِثْبَاتِهِ الشِّفَاءَ فِيهِ إِمَّا لِكَوْنِهِمْ كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ يَحْسِمُ الْمَادَّةَ بِطَبْعِهِ فَكَرِهَهُ لِذَلِكَ وَلِذَلِكَ كَانُوا يُبَادِرُونَ إِلَيْهِ قَبْلَ حُصُولِ الدَّاءِ لِظَنِّهِمُ أَنَّهُ يحسم الدَّاء فيتعجل الَّذِي يَكْتَوِي التَّعْذِيبَ بِالنَّارِ لِأَمْرٍ مَظْنُونٍ وَقَدْ لَا يَتَّفِقُ أَنْ يَقَعَ لَهُ ذَلِكَ الْمَرَضُ الَّذِي يَقْطَعُهُ الْكَيُّ وَيُؤْخَذُ مِنَ الْجَمْعِ بَيْنَ كَرَاهَتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْكَيِّ وَبَيْنَ اسْتِعْمَالِهِ لَهُ أَنَّهُ لَا يُتْرَكُ مُطْلَقًا وَلَا يُسْتَعْمَلُ مُطْلَقًا بَلْ يُسْتَعْمَلُ عِنْدَ تَعَيُّنِهِ طَرِيقًا إِلَى الشِّفَاءِ مَعَ مُصَاحَبَةِ اعْتِقَادِ أَنَّ الشِّفَاءَ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى“Dan hanyalah Nabi melarang kay padahal Nabi menetapkan ada pengobatan dengan kay, karena mereka dahulu memandang bahwa kay itu bisa menghilangkan penyakit dengan sendirinya -secara tabi’at kay itu sendiri-. Karenanya Nabi membenci kay. Karenanya mereka dahulu segera langsung melakukan kay sebelum munculnya penyakit karena mereka menyangka bahwa kay bisa menghilangkan penyakit. Akhirnya orang yang meminta kay terburu-buru merasakan penyiksaan dengan api hanya karena suatu perkara yang masih berupa persangkaan, dan bisa jadi kebetulan penyakit tersebut ternyata tidak menimpanya yaitu penyakit yang bisa dihilangkan dengan kay.Dan cara mengkompromikan antara bencinya Nabi terhadap kay dengan sikap beliau yang melakukan kay adalah tidak menggunakan kay secara mutlak dan tidak juga meninggalkan kay secara mutlak. Akan tetapi digunakan kay tatkala dipastikan kay merupakan jalan untuk kesembuhan disertai keyakinan bahwa kesembuhan hanya terjadi dengan izin Allah (Fathul Baari 10/138-139)Adapun pengobatan dengan cara yang lain maka tidak bisa diqiyaskan dengan pengobatan Kay, karena Kay adalah bentuk pembakaran besi dengan api. Selain itu banyak dalil yang menunjukkan Nabi memerintahkan untuk berobat, demikian juga datang dalil-dalil memuji obat-obat tertentu, seperti madu dan al-habbat as-Saudaa’.([9])Ini merupakan bantahan kepada ahlul kalam yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan dengan mengamati bulan, bintang, dan matahari. Karena jika perkaranya demikian berarti Nabi Ibrahim pernah musyrik sehingga mencari Tuhan, padahal Allah menyatakan bahwa beliau sama sekali tidak pernah melakukan kesyirikan. Yang benar bahwasanya Nabi Ibrahim memandang benda-benda langit dalam rangka mendebat kaumnya yang menyembah benda-benda langit tersebut –sebagaimana telah lalu penjelasannya-.([10]) Khilaf dikalangan para ulama, apakah Nabi dinampakkan hal tersebut tatkala beliau isro’ ataukah dalam mimpi?([11]) Sifat ingin dipuji pada perkara yang tidak dilakukan merupakan sifat tercela. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌJanganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih (QS. Ali ‘Imran : 188)As-Sa’di berkata, “Mafhum (kebalikan) dari ayat ini menunjukkan bahwa orang yang senang jika dipuji dan disanjung dengan kebaikan dan kebenaran yang ia kerjakan –jika tujuannya bukan karena riya’ dan sum’ah- maka tidak tercela. Bahkan ini merupakan perkara yang dicari dimana Allah telah mengabarkan bahwa Allah membalas orang-orang yang baik perbuatan dan perkataannya dengan sebutan dan sanjungan yang baik, dan Allah membalas dengan cara ini bagi orang-orang yang istimewa, dan mereka telah meminta hal ini kepada Allah. Nabi Ibrahim berkata :وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ“Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian” (Asy-Syu’ara’ : 84)” (Tafsir As-Sa’di hal 160)Demikian juga bahwa pujian tersebut merupakan kabar gembira yang disegerakan. Nabi ditanya :أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ، وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ؟ قَالَ: «تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ»“Bagaimana menurut Anda tentang seseorang yang beramal kebajikan dan orang-orangpun memujinya?” Nabi berkata, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR Muslim  no 2642)([12]) Karena beliau bersabda kepada orang tersebut: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah”, dan tidak bersabda kepadanya: “Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam golongan mereka”. Karena jika Nabi mengucapkan demikian maka akan menyakiti hati orang tersebut.Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut adalah munafiq karena Nabi tidak mendoakannya. Namun –wallahu a’lam– tidak ada dalil akan hal ini. Jika ia seorang munafik maka buat apa ia meminta doa kepada Nabi sementara hatinya tidak beriman dengan Nabi. Akan tetapi Nabi tidak mendoakannya dalam rangka menutup pintu, karena jika Nabi mengatakan engkau juga termasuk dalam 70 ribu maka akan ada yang meminta setelahnya untuk didoakan juga. Sehingga akhirnya akan ada orang yang tidak berhak untuk didoakan lantas tidak didoakan Nabi sehingga akan menyakiti hatinya.([13]) Selain menunjukkan akhlak Nabi yang mulia juga menunjukkan cerdasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana Nabi menggunakan kata kiasan untuk tidak mendoakan orang tersebut dengan kata-kata yang tidak menyinggung perasaannya dan sekaligus menutup pintu untuk dimintai doa oleh seluruh yang hadir. Seandainya Nabi berkata, “Engkau tidak pantas”, atau “Ini adalah kedudukan yang tinggi, engkau belum mampu” atau yang semisalnya maka tentu akan membuatnya jadi futur (mutung dan tidak semangat).Bersambung insya Allah…

Penjelasan Kitab Tauhid BAB 3 – Memurnikan Tauhid Menyebabkan Masuk Surga Tanpa Hisab

IlustrasiBAB 3مَنْ حَقَّقَ التَّوْحِيْدَ دَخَلَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابِMEMURNIKAN TAUHID MENYEBABKAN MASUK SURGA TANPA HISAB([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِّلَّـهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (berpegang teguh pada kebenaran), dan sekali-kali ia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan).” (QS. An  Nahl: 120). ([2])وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apapun)”. (QS. Al Mu’minun: 59). ([3])Husain bin Abdurrahman berkata: “Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin Zubair, lalu ia bertanya: “siapa di antara kalian melihat bintang yang jatuh semalam? kemudian aku menjawab: “aku”, kemudian kataku: “ketahuilah, sesungguhnya aku ketika itu tidak sedang melaksanakan shalat, karena aku disengat kalajengking”, lalu ia bertanya kepadaku: “lalu apa yang kau lakukan? aku menjawab: “aku minta diruqyah ([4])”, ia bertanya lagi: “apa yang mendorong kamu melakukan hal itu? aku menjawab: “yaitu: sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asy Sya’by kepada kami”, ia bertanya lagi: “dan apakah hadits yang dituturkan kepadamu itu? aku menjawab: “dia menuturkan hadits kepada kami dari Buraidah bin Hushaib:(( لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ ))“Tidak ada Ruqyah kecuali karena ain ([5]) atau terkena sengatan”. Sa’id pun berkata: “sungguh telah berbuat baik orang yang telah mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi Ibnu Abbas menuturkan hadits kepada kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:(( عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ مَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ مَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذَا مُوْسَى وَقَوْمُهُ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذِهِ أُمَّتُكَ، وَمَعَهُمْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ، ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ، فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُوْلَئِكَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْ صَحِبُوْا رَسُوْلَ اللهِ r، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمْ الَّذِيْنَ وُلِدُوْا فِيْ الإِسْلاَمِ فَلَمْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ شَيْئًا، وَذَكَرُوْا أَشْيَاءَ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ r فَأَخْبَرُوْهُ، فَقَالَ: (( هُمُ الَّذِيْنَ لاَ يَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ )) فَقَامَ عُكَاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِىْ مِنْهُمْ، فَقَالَ: (( أَنْتَ مِنْهُمْ )) ثُمَّ قَالَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ، فَقَالَ r : (( سَبَقَكَ بِهَا عُكَاشَةُ))“Telah diperlihatkan kepadaku beberapa umat, lalu aku melihat seorang Nabi, bersamanya sekelompok orang, dan seorang Nabi, bersamanya satu dan dua orang saja, dan Nabi yang lain lagi tanpa ada seorangpun yang menyertainya, tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekelompok orang yang banyak jumlahnya, aku mengira bahwa mereka itu umatku, tetapi dikatakan kepadaku: bahwa mereka itu adalah Musa dan kaumnya, tiba-tiba aku melihat lagi sekelompok orang yang lain yang jumlahnya sangat besar, maka dikatakan kepadaku: mereka itu adalah umatmu, dan bersama mereka ada 70.000 (tujuh puluh ribu) orang  yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa disiksa lebih dahulu.” kemudian beliau bangkit dan masuk ke dalam rumahnya, maka orang- orang pun memperbincangkan tentang siapakah mereka itu? Ada di antara mereka yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang telah menyertai Nabi dalam hidupnya, dan ada lagi yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam hingga tidak pernah menyekutukan Allah dengan sesuatupun, dan yang lainnya menyebutkan yang lain pula.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan merekapun memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda: “Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah minta ruqyah([6]), tidak melakukan tathayyur ([7]) dan tidak pernah meminta lukanya ditempeli besi yang dipanaskan([8]), dan mereka pun bertawakkal kepada tuhan mereka.” kemudian Ukasyah bin Muhshan berdiri dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku termasuk golongan mereka, kemudian Rasul bersabda: “ya, engkau termasuk golongan mereka”, kemudian seseorang yang lain berdiri juga dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku juga termasuk golongan mereka, Rasul menjawab: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kandungan bab ini:Mengetahui adanya tingkatan-tingkatan manusia dalam bertauhid.Pengertian mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya.Pujian Allah kepada Nabi Ibrahim, karena beliau tidak pernah melakukan kemusyrikan. ([9])Pujian Allah kepada tokoh para wali Allah (para sahabat Rasulullah) karena bersihnya diri mereka dari kemusyrikan.Tidak meminta ruqyah, tidak meminta supaya lukanya ditempeli dengan besi yang panas, dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang murni.Tawakkal kepada Allah adalah sifat yang mendasari sikap tersebut.Dalamnya ilmu para sahabat, karena mereka mengetahui bahwa orang-orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak akan mendapatkan kedudukan yang demikian tinggi kecuali dengan adanya pengamalan.Semangatnya para sahabat untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan amal kebaikan.Keistimewaan umat Islam dalam kuantitas dan kualitasnya.Keutamaan para pengikut Nabi Musa.Umat-umat terdahulu telah ditampakkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([10])Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama para Nabinya.Sedikitnya orang-orang yang mengikuti ajakan para Nabi.Nabi yang tidak mempunyai pengikut akan datang sendirian pada hari kiamat.Manfaat dari pengetahuan ini adalah tidak silau dengan jumlah yang banyak dan tidak kecil hati dengan jumlah yang sedikit.Diperbolehkan melakukan ruqyah disebabkan terkena ‘ain dan sengatan.Luasnya ilmu para ulama salaf, hal itu bisa diketahui dari ucapan Sa’id bin Jubair: “Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi…”, dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits yang kedua.Kemuliaan sifat para ulama salaf, karena ketulusan hati mereka, dan mereka jauh dari sifat memuji seseorang perkara yang tidak dimilikinya([11]).Sabda Nabi: “Engkau termasuk golongan mereka” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian Beliau.Keutamaan Ukasyah.Penggunaan kata sindiran ([12]).Kemuliaan akhlak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([13])KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Kaum mukminin masuk surga dengan beberapa model ;Pertama : Masuk surga tanpa hisab, dan tentu tanpa adzabKedua : Masuk surga dengan dihisab terlebih dahulu dengan حِسَابًا يَسِيْرًا (hisab yang mudah). Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firmanNya :فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (7) فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8) وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ مَسْرُورًا (9)Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya,  maka dia akan diperiksa (dihisab/diaudit) dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira (QS. Al-Insyiqoq : 7-9)Hisab ini maksudnya adalah ‘ardh (pemaparan) tentang dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh sang hamba, dibongkar oleh Allah di hadapan sang hamba, namun dimaafkan oleh Allah dan tidak diumbar dihadapan khalayak.Nabi bersabda : مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ“Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa”.Aisyah berkata kepada Nabi,أَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى { فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا }”Bukankah Allah berfirman “(Orang yang diberi kitab dengan tangan kanannya) akan dihisab dengan hisab yang ringan?”Nabi berkata : (ذَلِكِ الْعَرْضُ) “Itu adalah ‘ardh (pemaparan)” (HR Al-Bukhari no 6536)Dalam riwayat yang lainأَنْ يَنْظُرَ فِي كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ لَهُ عَنْهُ“Yaitu ia melihat di buku (catatan amalnya) lalu Allah mengampuninya”Dalam hadits yang lainإِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ“Sesungguhnya Allah mendekatkan seorang mukmin (kepadaNya) lalu Allah meletakan tutupanNya (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya, lalu Allah berkata, “Tidakkah tahu dosa ini, apakah kau tahu dosa ini?”. Maka sang hamba berkata, “Iya Robbku”. Hingga tatkala ia mengakui dosa-dosanya dan memandang bahwa dirinya telah binasa, maka Allah berkata, “Aku telah menutupnya di dunia, dan aku mengampunimu pada hari ini”. Lalu diberikan buku catatan kebaikan-kebaikannya” (HR Al-Bukhari no 2441). Dan dalam kondisi seperti ini maka tangan dan kaki tidak menjadi saksi, cukup Allah yang memaparkan dosa-dosanya.Dan tidak mesti semua dosa dipaparkan oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang lain Nabi bersabda :اعْرِضُوا عَلَيْهِ صِغَارَ ذُنُوبِهِ، وَارْفَعُوا عَنْهُ كِبَارَهَا…. يَا رَبِّ قَدْ عَمِلْتُ أَشْيَاءَ لَا أَرَاهَا هَاهُنَاAllah berkata, “Paparkan baginya dosa-dosa kecilnya dan hilangkan dosa-dosa besarnya…(sang hamba berkata), “Wahai Robbku, aku telah melakukan dosa-dosa yang lain, yang aku tidak melihatnya di sini” (HR Muslim no 190)Ketiga : Masuk surga setelah dihisab dengan hisab munaqosyah dan setelah disiksa di neraka.Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Orang yang bertauhid secara umum akan dihisab dengan hisab yang mudah (‘ardh/pemaparan) berdasarkan keumuman ayat, akan tetapi orang-orang yang mentahqiq (memurnikan) tauhid maka mereka akan masuk surga tanpa hisab sama sekali.Bab ini merupakan penyempurna dari bab sebelumnya, karena diantara keutamaan tauhid yang paling utama adalah menjadikan orang yang memurnikannya bisa masuk surga tanpa hisab, dan tentunya jika tanpa hisab lebih utama lagi tanpa adzab.Jika bab sebelumnya menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang bertauhid secara umum yang mencakup para ahli tauhid yang masih terjerumus dalam dosa dan bid’ah, maka pada bab ini khusus menjelaskan tingkatan ahli tauhid yang lebih tinggi yaitu yang memurnikan tauhid dari segala yang mengotori kesempurnaannya. Kotoran-kotoran tersebut adalah kesyirikan, bid’ah dan ishror (terus menerus terjerumus) dalam maksiat. Dan diantara ciri mereka adalah memurnikan tawakkal, sehingga bahkan mereka bukan saja meninggalkan kemaksiatan tapi juga berusaha meninggalkan perkara yang makruh demi kesempurnaan tawakkal (sebagaimana akan datang penjelasannya). Inilah golongan yang Allah sebut dalam Al-Qur’an sebagai سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ  “yang berlomba melakukan kebajikan” dalam firmanNya :ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌKemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.  (Bagi mereka) surga ´Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera (QS. Faathir : 32-33)Pada bab ini penulis menyebutkan 3 dalil([2] )  Dalil Pertama : Contoh seorang yang telah memurnikan tauhid yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Tentu tidak diragukan Nabi Ibrahim dialah yang telah menghancurkan berhala-berhala kaumnya, dialah yang telah berdebat juga dengan para penyembah benda-benda langit –sebagaimana telah lalu-. Karena membela tauhid beliau dilemparkan dalam lautan api, karena membela tauhid beliau diusir oleh ayahnya bahkan oleh kaumnya. Dan itu beliau hadapi seluruhnya dalam kondisi sendirian, tidak ada seorangpun yang bertauhid selain beliau.Beliau pula yang telah mendapat predikat Khalilurrahman (kekasih Allah), yang telah diuji oleh Allah dengan ujian yang berat. Harus meninggalkan istrinya Hajar dan anaknya Isma’il di negeri yang tandus setelah sekian lama menanti kelahiran seorang anak. Beliau juga yang dengan tabahnya siap untuk menyembelih putranya Isma’il setelah mencapai umur remaja dimana hati seorang ayah sangat mencintai sang anak dalam usia remaja.Ada 4 sifat Nabi Ibrahim yang Allah sebutkan dalam ayat ini :Pertama : (كَانَ أُمَّةً) Beliau adalah Ummat. Ada dua makna dari kata “Ummat”, yang pertama adalah beliau adalah seorang Imam atau pemimpin atau qudwah (tauladan). Kedua ummat artinya seseorang yang memiliki sifat-sifat mulia yang banyak yang biasanya tersebar pada banyak orang, akan tetapi sifat-sifat tersebut terkumpulkan pada satu orang.Dan seseorang tidak bisa mendapatkan predikat Imam kecuali jika telah terkumpul padanya kesabaran dan keyakinan. Allah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami (QS. As-Sajdah : 24)Tentu tidak diragukan lagi akan keyakinan Ibrahim dan kesabarannya menghadapai semua cobaan dan rintangan dalam dakwah tauhid.Kedua : (قَانِتاً) dan al-qunut artinya adalah دَوَامُ الطَّاعَةِ senantiasa dalam ketaatan kepada Allah, tegar dan kokoh dalam mentaati perintah AllahKetiga : (حَنِيْفًا) yaitu condong menjauh dari kesyirikan menuju tauhid.Keempat : Karenanya di akhir ayat (وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ) yaitu “Beliau bukanlah termasuk orang-orang musyrik” yang merupakan penekanan bahwa beliau selalu dalam kondisi bertauhid, beliau sama sekali tidak pernah berbuat kesyirikan. Dan huruf (لَمْ) dalam ayat ini (وَلَمْ يَكُ) adalah harfu qolab yang fungsinya adalah mengubah fi’il mudhori’ (yang menunjukkan kata kerja yang sedang berlangsung atau akan datang) menjadi fi’il madhi (yang menunjukkan kata kerja di masa lampau), sehingga terjemahan dari ayat ini adalah “Beliau tidak pernah sama sekali termasuk orang-orang musyrik”. Dan ini membantah pendapat yang menyatakan bahwa beliau pernah dalam kondisi kafir lalu melakukan proses mencari Tuhan.Kelima : Lanjutan dari ayat ini, Allah menyebutkan sifat berikutnya :شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ(lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah (QS. An-Nahl : 121)Firman Allah (أَنْعُمِ) adalah jama’ taksir dengan wazan أَفْعُل yang merupakan salah satu dari 4 wazan (timbangan) jam’u al-Qillah, yaitu jama’ yang menunjukkan bilangan dari 3 hingga 10. Yaitu Ibrahim ‘alaihis salam bersyukur dengan seluruh kenikmatan yang Allah berikan kepada beliau bahkan atas nikmat-nikmat yang sedikit, apalagi terhadap nikmat-nikmat yang banyak. (Lihat Fathul Qodir 3/241)Dengan lima sifat ini Allah menganugrahkan kepada beliau lima kemuliaan.Pertama : (اجْتَبَاهُ) Allah telah memilihnyaKedua : (وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) dan Allah menunjukinya kepada jalan yang lurus (QS. An-Nahl : 121)Ketiga :  (وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً) Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di duniaYaitu الذِّكْرُ الْحَسَنُ sebutan yang baik, semua penganut agama samawiyah (termasuk yahudi dan nashrani) memuji beliau bahkan mengaku-ngaku sebagai pengikut beliau. Qotadah rahimahullah berkarta tentang ayat ini :فَلَيْسَ مِنْ أَهْلِ دِينٍ إِلَّا يَتَوَلَّاهُ وَيَرْضَاهُ“Tidak seorangpun pengikut agama kecuali mencintainya dan ridha kepadanya” (Tafsir at-Thabari 14/398)Keempat : (وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ) Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh (QS. An-Nahl : 122), yaitu termasuk penghuni surgaKelima: (ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ) Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. An-Nahl : 123). Yaitu Allah menjadikannya imam (panutan) bahkan Allah memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.([3]) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah Allah telah memuji kaum mukminin dengan menyebutkan sifat-sifat mereka, yang diantaranya adalah mereka tidak berbuat kesyirikan.Ayat-ayat selengkapnya adalah :إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka. Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka (Al-Mukminun : 57-60)Di akhir ayat, Allah menyebutkan sifat mereka yang menunjukkan mereka adalah orang-orang yang telah memurnikan tauhid, yaitu orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Allah berfirman:أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya (QS. Al-Mukminun : 61)([4]) Ruqyah, maksudnya di sini, ialah: penyembuhan dengan bacaan ayat-ayat Al qur’an atau dengan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi (akan datang penjelasannya lebih detail).([5]) ‘Ain, yaitu: pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya, dan terkadang karena rasa kagum. Cara penyembuhannya adalah dengan meminta sisa mandi orang yang dicurigai telah timbul ‘ain darinya, lalu ditumpahkan ke tubuh orang yang terkena ain. Karenanya Nabi bersabda :الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا“Ain adalah benar. Kalau ada sesuatu yang bisa mendahului taqdir  maka ‘ain akan mendahuluinya. Dan jika kalian diminta untuk mandi maka mandilah” (HR Muslim no 2188)Maksud Nabi yaitu penekanan dalam menjelaskan begitu cepatnya pengaruh ‘ain, karena ‘ain tidak akan mendahului atau merubah taqdir, bahkan ‘ain adalah bagian dari taqdir. Akan tetapi hiperbola ini digunakan oleh Nabi untuk menekankan pengaruh ‘ain yang begitu kuat dan cepat. (Lihat Fathul Baari 10/203-204)Hadits ini juga menjelaskan diantara obat ‘ain adalah meminta orang yang diduga penyebab ‘ain untuk mandi dan sisa mandinya digunakan untuk menyiram tubuh orang yang sakit karena ‘ain.Pada suatu riwayat :اغتسل أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلاً أَبْيَضَ، حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلا جِلْدَ عَذْرَاءَ، فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، فَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِي رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلاً وُعِكَ وَأَنَّهُ غَيرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رسول الله، فَاَتَاهُ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ سَهْل بالَّذِي كَانَ مِنْ شَأنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، فَقَالَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم -: “عَلاَمَ يَقْتُلُ أًحَدُكمْ أَخَاهُ؟ أَلا بَرَّكْتَ؟، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ”. فَتَوَضَأَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ، فَرَاحَ سَهْل مَعَ رَسُولِ الله – صلى الله عليه وسلم – لَيْسَ بِهِ بَأْسٌSahl bin Hunaif mandi di al-Khorror (nama sebuah tempat di Madinah). Iapun membuka bajunya, sementara ‘Amir bin Robi’ah melihatnya. Dan Sahl adalah seorang yang berkulit putih dan indah. Maka ‘Amir bin Robi’ah berkata, “Aku tidak pernah melihat kulit (indah) seperti yang kulihat pada hari ini, bahkan mengalahkan kulit wanita gadis”. Maka Sahlpun sakit seketika, dan sakitnya semakin parah. Lalu dikabarkan kepada Nabi “Sahl  sakit dan ia tidak bisa berangkat bersama Engkau wahai Rasulullah”. Maka Nabipun mendatangi Sahl, lalu Sahl bercerita kepada Nabi tentang perkataan ‘Amir bin Robi’ah, maka Nabi berkata, “Atas dasar apa seseorang menyakiti saudaranya?”. Kenapa engkau tidak mendoakan keberkahan? (yaitu dengan berkata Baarokallahu fiik atau Tabaarokallahu Ahsanul Kholiqin –pent), sesungguhnya ‘ain itu benar adanya, berwudulah untuknya”. ‘Amir lalu berwudhu untuk (disiramkan air bekas wudhunya) ke Sahl, maka Sahl-pun berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi sehat” (HR Malik di Al-Muwattho’ no 1678, Ibnu Hiban no 6105).Dalam riwayat yang lainفَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ“Lalu Nabi memerintahkan Amir untuk berwudhu. Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya hingga kedua sikunya, membasuh kedua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Lalu Nabi memerintahkannya untuk menumpahkannya kepada Sahl” (HR Ibnu Majah no 3509). Adapun yang dimaksud dengan “bagian dalam sarungnya” maka ada yang mengatakan maksudnya adalah pantatnya, ada yang mengatakan maksudnya adalah bagian tubuh yang berada di balik sarung. (Lihat Fathul Baari 10/204)Aisyah berkata :كانَ يُؤمَر العائِنُ، فيتوضّأُ، ثم يَغْتَسِلُ منه المَعِينُOrang penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudhu lalu orang yang terkena penyakit ‘ain mandi dari sisa air wudhu tersebut (HR Abu Dawud no 3885)Dan diantara obat penyembuh penyakit karena ‘ain adalah dengan diruqyah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ini.Adapun sabda Nabi (Tidak ada Ruqyah kecuali karena ‘ain atau terkena sengatan) maksudnya adalah tidak ada ruqyah yang paling mujarrob seperti manjurnya untuk mengobati ‘ain dan sengatan binatang berbisa. Karena pengobatan dengan al-Qur’an mencakup seluruh penyakit, baik penyakit rohani maupaun jasmani. Allah berfirman :وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًاDan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (QS. Al-Israa’ : 82)Dan pembatas nisbi seperti ini sama seperti sabda Nabi لاَ رِبَا إَلاَّ فِي النَّسِيْئَةِ (Tidak ada riba kecuali riba nasi’ah), padahal riba fadhl juga merupakan riba, hanya saja yang dipraktikkan oleh kaum musyrikin jahiliyah adalah riba nasi’ah.([6]) Meminta untuk diruqyah hukumnya adalah boleh, namun meskipun boleh ia mengurangi kemurnian tauhid karena termasuk bentuk meminta kepada makhluk. Di sisi yang lain ketergantungan hati orang yang diruqyah dengan peruqyah sangat besar, sehingga hal ini mengurangi kesempurnaan tawakkal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَنِ اكْتَوَى، أَوِ اسْتَرْقَى، فَقَدْ بَرِئَ مِنَ التَّوَكُّلِ»“Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi panas atau meminta diruqyah, maka dia tidak memiliki rasa tawakkal.” (HR Ibnu Majah No. 3489 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Adapun meruqyah maka dibolehkan bahkan dianjurkan jika berniat untuk menolong saudara. Tatkala ada seseorang bertanya kepada Nabi, يَا رَسُولَ اللهِ أَرْقِي؟ “Wahai Rasulullah apakah boleh aku meruqyah?”. Nabi menjawab :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa yang mampu untuk memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah” (HR Muslim no 2199).Oleh karenanya Nabi meruqyah para sahabat dan malaikat Jibril juga meruqyah Nabi.Demikian juga kalau ada yang meruqyah kita tanpa kita memintanya, maka hal ini juga tidak mengapa.Bagiamana jika seorang ayah meminta ruqyah kepada anaknya, apakah ini mengurangi kesempurnaan tawakkalnya?.Kita harus mengenal ‘illah (sebab) kenapa meminta orang lain untuk meruqyah mengurangi kesempurnaan tawakkal?, karena hal tersebut adalah bentuk meminta-minta kepada orang lain, yang melazimkan kita merasa rendah di hadapannya. Dan semua bentuk permintaan yang menjadikan hati kita bergantung kepada makhluk dan menjadikan kita rendah di hadapan makhluk maka akan mengurangi kesempurnaan tawakkal kita kepada Allah. Nabi pernah membai’at para sahabat untuk tidak meminta kepada orang lain. Sampai-sampai ada sahabat yang terjatuh pecutnya maka ia tidak menyuruh orang lain untuk mengambilkan untuknya tapi ia turun dari tunggangannya untuk mengambil sendiri. (lihat HR Muslim no 1043). Akan tetapi banyak hadits yang menunjukkan bahwa Nabi memerintahkan istrinya atau pembantunya atau sebagian sahabatnya. Ini menunjukkan jika permintaan kepada orang lain tidak menimbulkan rasa rendah diri maka hal ini tidak mencela kemurnian tauhid. Seperti bos yang memerintah anak buahnya, ayah meminta kepada anaknya, suami meminta kepada istrinya, anak meminta kepada bapaknya, istri meminta kepada suaminya, dan seterusnya. Oleh karenanya sebagian ulama memandang bahwa meminta ruqyah kepada suami atau istri atau anak atau bapak maka hal ini tidak mengurangi kemurnian tauhid sama sekali.Namun sebagian ulama berpendapat makruhnya meminta ruqyah dalam bentuk apapun meskipun tanpa disertai perasaan rendah, sehingga hendaknya seorang seseorang tidak meminta ruqyah meskipun kepada anak dan istrinya. Pendapat ini tentu lebih hati-hati.Sebagian ulama bahkan berpendapat bolehnya meminta ruqyah jika memang benar-benar membutuhkan. Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata :ولكن الاسترقاء لا يمنع كونه من السبعين، والاسترقاء: طلب الرقية، وإذا دعت الحاجة إلى هذا فلا بأس، النبي صلى الله عليه وسلم أمر عائشة أن تسترقي، وأمر أم أولاد جعفر أن تسترقي لأولادها، فلا حرج في ذلك“Akan tetapi meminta ruqyah tidak menghalanginya termasuk dalam 70 ribu orang (yang masuk surga tanpa adzab dan hisab). Dan meminta ruqyah jika memang ada keperluan maka tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Aisyah untuk meminta ruqyah, dan memerintahkan ibu dari anak-anaknya Ja’far bin Abi Tholib untuk meminta orang meruqyah anak-anaknya, maka tidak mengapa” (Fataawaa Nuur ‘ala ad-Darb 1/76)Dalil akan hal ini diantaranya :عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَمَرَ أَنْ يُسْتَرْقَى مِنَ العَيْنِ»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku atau beliau memerintahkan untuk meminta ruqyah karena ‘ain” (HR al-Bukhari No. 5738)Dalam riwayat muslim :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ»“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku agar aku meminta ruqyah karena ‘ain” (HR Muslim No. 2195)عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي بَيْتِهَا جَارِيَةً فِي وَجْهِهَا سَفْعَةٌ، فَقَالَ: «اسْتَرْقُوا لَهَا، فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ»Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat di rumahnya ada seorang budak wanita yang wajahnya ada warna kekuning-kuningan, maka beliau berkata, “Mintalah ruqyah untuk budak wanita ini, karena ia kena ‘ain” (HR Al-Bukhari No. 5739, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 10/202)عَنْ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ الزُّرَقِيِّ، قَالَ: قَالَتْ أَسْمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَنِي جَعْفَرٍ تُصِيبُهُمُ الْعَيْنُ، فَأَسْتَرْقِي لَهُمْ قَالَ: «نَعَمْ، فَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ، سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ»Dari ‘Ubaid bin Rifaa’ah az-Zuroqy ia berkata, Asma’ (binti ‘Umais) berkata, “Ya Rasulullah sesungguhnya anak-anak Ja’far (bin Abi Tholib) terkena ‘ain, apakah aku meminta ruqyah untuk mereka?”. Nabi berkata, “Iya, kalau ada sesuatu yang mendahului taqdir maka taqdir akan didahului oleh ‘ain” (HR Ibnu Majah No. 3510 dan dishahihkan oleh Al-Albani)([7]) Tathayyur ialah: merasa pesimis, merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja (akan datang penjelasannya dengan lebih detail)([8]) Berobat dengan kay hukumnya makruh, karena mirip dengan bentuk penyiksaan dengan api. Dan yang berhak menyiksa dengan api hanyalah pencipta api yaitu Allah. Akan tetapi Nabi pernah meng-kay sebagian sahabat, Jabir berkata :رُمِيَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فِي أَكْحَلِهِ، قَالَ: «فَحَسَمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ بِمِشْقَصٍ، ثُمَّ وَرِمَتْ فَحَسَمَهُ الثَّانِيَةَ»“Sa’ad bin Mu’adz terkena panah di lengan bawahnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun meng-kay beliau dengan besi yang panjang (namun tidak lebar), kemudian lukanya tersebut bengkak, maka Nabipun meng-kay beliau kedua kali” (HR Muslim no 2208)Nabi juga pernah mengirim tabib untuk mengkay, Jabir berkata :مَرِضَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ مَرَضًا، فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَبِيبًا، فَكَوَاهُ عَلَى أَكْحَلِهِ“Ubay bin Ka’ab pernah sakit parah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim tabib, lalu tabib tadi meng-kay di lengan bawah Ubay” (HR Ibnu Majah no 3493)Sehingga kay dibolehkan jika memang diperlukan. Karenanya yang menjadi permasalahan utama adalah bukan melakukan kay tapi berobat dengan minta untuk di-kay karena ada bentuk meminta dan ketergantungan kepada orang lain. Terlebih lagi dahulu orang-orang Arab meyakini kalau pengobatan dengan menggunakan kay pasti berhasil. Sehingga ada pepatah mereka : آخِرُ الدَّوَاءِ الْكَيُّ “Obat yang terakhir adala kay”, yang menimbulkan bentuk ketergantungan hati kepada pengobatan kay.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :وَإِنَّمَا نَهَى عَنْهُ مَعَ إِثْبَاتِهِ الشِّفَاءَ فِيهِ إِمَّا لِكَوْنِهِمْ كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ يَحْسِمُ الْمَادَّةَ بِطَبْعِهِ فَكَرِهَهُ لِذَلِكَ وَلِذَلِكَ كَانُوا يُبَادِرُونَ إِلَيْهِ قَبْلَ حُصُولِ الدَّاءِ لِظَنِّهِمُ أَنَّهُ يحسم الدَّاء فيتعجل الَّذِي يَكْتَوِي التَّعْذِيبَ بِالنَّارِ لِأَمْرٍ مَظْنُونٍ وَقَدْ لَا يَتَّفِقُ أَنْ يَقَعَ لَهُ ذَلِكَ الْمَرَضُ الَّذِي يَقْطَعُهُ الْكَيُّ وَيُؤْخَذُ مِنَ الْجَمْعِ بَيْنَ كَرَاهَتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْكَيِّ وَبَيْنَ اسْتِعْمَالِهِ لَهُ أَنَّهُ لَا يُتْرَكُ مُطْلَقًا وَلَا يُسْتَعْمَلُ مُطْلَقًا بَلْ يُسْتَعْمَلُ عِنْدَ تَعَيُّنِهِ طَرِيقًا إِلَى الشِّفَاءِ مَعَ مُصَاحَبَةِ اعْتِقَادِ أَنَّ الشِّفَاءَ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى“Dan hanyalah Nabi melarang kay padahal Nabi menetapkan ada pengobatan dengan kay, karena mereka dahulu memandang bahwa kay itu bisa menghilangkan penyakit dengan sendirinya -secara tabi’at kay itu sendiri-. Karenanya Nabi membenci kay. Karenanya mereka dahulu segera langsung melakukan kay sebelum munculnya penyakit karena mereka menyangka bahwa kay bisa menghilangkan penyakit. Akhirnya orang yang meminta kay terburu-buru merasakan penyiksaan dengan api hanya karena suatu perkara yang masih berupa persangkaan, dan bisa jadi kebetulan penyakit tersebut ternyata tidak menimpanya yaitu penyakit yang bisa dihilangkan dengan kay.Dan cara mengkompromikan antara bencinya Nabi terhadap kay dengan sikap beliau yang melakukan kay adalah tidak menggunakan kay secara mutlak dan tidak juga meninggalkan kay secara mutlak. Akan tetapi digunakan kay tatkala dipastikan kay merupakan jalan untuk kesembuhan disertai keyakinan bahwa kesembuhan hanya terjadi dengan izin Allah (Fathul Baari 10/138-139)Adapun pengobatan dengan cara yang lain maka tidak bisa diqiyaskan dengan pengobatan Kay, karena Kay adalah bentuk pembakaran besi dengan api. Selain itu banyak dalil yang menunjukkan Nabi memerintahkan untuk berobat, demikian juga datang dalil-dalil memuji obat-obat tertentu, seperti madu dan al-habbat as-Saudaa’.([9])Ini merupakan bantahan kepada ahlul kalam yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan dengan mengamati bulan, bintang, dan matahari. Karena jika perkaranya demikian berarti Nabi Ibrahim pernah musyrik sehingga mencari Tuhan, padahal Allah menyatakan bahwa beliau sama sekali tidak pernah melakukan kesyirikan. Yang benar bahwasanya Nabi Ibrahim memandang benda-benda langit dalam rangka mendebat kaumnya yang menyembah benda-benda langit tersebut –sebagaimana telah lalu penjelasannya-.([10]) Khilaf dikalangan para ulama, apakah Nabi dinampakkan hal tersebut tatkala beliau isro’ ataukah dalam mimpi?([11]) Sifat ingin dipuji pada perkara yang tidak dilakukan merupakan sifat tercela. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌJanganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih (QS. Ali ‘Imran : 188)As-Sa’di berkata, “Mafhum (kebalikan) dari ayat ini menunjukkan bahwa orang yang senang jika dipuji dan disanjung dengan kebaikan dan kebenaran yang ia kerjakan –jika tujuannya bukan karena riya’ dan sum’ah- maka tidak tercela. Bahkan ini merupakan perkara yang dicari dimana Allah telah mengabarkan bahwa Allah membalas orang-orang yang baik perbuatan dan perkataannya dengan sebutan dan sanjungan yang baik, dan Allah membalas dengan cara ini bagi orang-orang yang istimewa, dan mereka telah meminta hal ini kepada Allah. Nabi Ibrahim berkata :وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ“Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian” (Asy-Syu’ara’ : 84)” (Tafsir As-Sa’di hal 160)Demikian juga bahwa pujian tersebut merupakan kabar gembira yang disegerakan. Nabi ditanya :أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ، وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ؟ قَالَ: «تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ»“Bagaimana menurut Anda tentang seseorang yang beramal kebajikan dan orang-orangpun memujinya?” Nabi berkata, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR Muslim  no 2642)([12]) Karena beliau bersabda kepada orang tersebut: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah”, dan tidak bersabda kepadanya: “Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam golongan mereka”. Karena jika Nabi mengucapkan demikian maka akan menyakiti hati orang tersebut.Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut adalah munafiq karena Nabi tidak mendoakannya. Namun –wallahu a’lam– tidak ada dalil akan hal ini. Jika ia seorang munafik maka buat apa ia meminta doa kepada Nabi sementara hatinya tidak beriman dengan Nabi. Akan tetapi Nabi tidak mendoakannya dalam rangka menutup pintu, karena jika Nabi mengatakan engkau juga termasuk dalam 70 ribu maka akan ada yang meminta setelahnya untuk didoakan juga. Sehingga akhirnya akan ada orang yang tidak berhak untuk didoakan lantas tidak didoakan Nabi sehingga akan menyakiti hatinya.([13]) Selain menunjukkan akhlak Nabi yang mulia juga menunjukkan cerdasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana Nabi menggunakan kata kiasan untuk tidak mendoakan orang tersebut dengan kata-kata yang tidak menyinggung perasaannya dan sekaligus menutup pintu untuk dimintai doa oleh seluruh yang hadir. Seandainya Nabi berkata, “Engkau tidak pantas”, atau “Ini adalah kedudukan yang tinggi, engkau belum mampu” atau yang semisalnya maka tentu akan membuatnya jadi futur (mutung dan tidak semangat).Bersambung insya Allah…
IlustrasiBAB 3مَنْ حَقَّقَ التَّوْحِيْدَ دَخَلَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابِMEMURNIKAN TAUHID MENYEBABKAN MASUK SURGA TANPA HISAB([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِّلَّـهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (berpegang teguh pada kebenaran), dan sekali-kali ia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan).” (QS. An  Nahl: 120). ([2])وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apapun)”. (QS. Al Mu’minun: 59). ([3])Husain bin Abdurrahman berkata: “Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin Zubair, lalu ia bertanya: “siapa di antara kalian melihat bintang yang jatuh semalam? kemudian aku menjawab: “aku”, kemudian kataku: “ketahuilah, sesungguhnya aku ketika itu tidak sedang melaksanakan shalat, karena aku disengat kalajengking”, lalu ia bertanya kepadaku: “lalu apa yang kau lakukan? aku menjawab: “aku minta diruqyah ([4])”, ia bertanya lagi: “apa yang mendorong kamu melakukan hal itu? aku menjawab: “yaitu: sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asy Sya’by kepada kami”, ia bertanya lagi: “dan apakah hadits yang dituturkan kepadamu itu? aku menjawab: “dia menuturkan hadits kepada kami dari Buraidah bin Hushaib:(( لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ ))“Tidak ada Ruqyah kecuali karena ain ([5]) atau terkena sengatan”. Sa’id pun berkata: “sungguh telah berbuat baik orang yang telah mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi Ibnu Abbas menuturkan hadits kepada kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:(( عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ مَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ مَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذَا مُوْسَى وَقَوْمُهُ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذِهِ أُمَّتُكَ، وَمَعَهُمْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ، ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ، فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُوْلَئِكَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْ صَحِبُوْا رَسُوْلَ اللهِ r، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمْ الَّذِيْنَ وُلِدُوْا فِيْ الإِسْلاَمِ فَلَمْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ شَيْئًا، وَذَكَرُوْا أَشْيَاءَ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ r فَأَخْبَرُوْهُ، فَقَالَ: (( هُمُ الَّذِيْنَ لاَ يَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ )) فَقَامَ عُكَاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِىْ مِنْهُمْ، فَقَالَ: (( أَنْتَ مِنْهُمْ )) ثُمَّ قَالَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ، فَقَالَ r : (( سَبَقَكَ بِهَا عُكَاشَةُ))“Telah diperlihatkan kepadaku beberapa umat, lalu aku melihat seorang Nabi, bersamanya sekelompok orang, dan seorang Nabi, bersamanya satu dan dua orang saja, dan Nabi yang lain lagi tanpa ada seorangpun yang menyertainya, tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekelompok orang yang banyak jumlahnya, aku mengira bahwa mereka itu umatku, tetapi dikatakan kepadaku: bahwa mereka itu adalah Musa dan kaumnya, tiba-tiba aku melihat lagi sekelompok orang yang lain yang jumlahnya sangat besar, maka dikatakan kepadaku: mereka itu adalah umatmu, dan bersama mereka ada 70.000 (tujuh puluh ribu) orang  yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa disiksa lebih dahulu.” kemudian beliau bangkit dan masuk ke dalam rumahnya, maka orang- orang pun memperbincangkan tentang siapakah mereka itu? Ada di antara mereka yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang telah menyertai Nabi dalam hidupnya, dan ada lagi yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam hingga tidak pernah menyekutukan Allah dengan sesuatupun, dan yang lainnya menyebutkan yang lain pula.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan merekapun memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda: “Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah minta ruqyah([6]), tidak melakukan tathayyur ([7]) dan tidak pernah meminta lukanya ditempeli besi yang dipanaskan([8]), dan mereka pun bertawakkal kepada tuhan mereka.” kemudian Ukasyah bin Muhshan berdiri dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku termasuk golongan mereka, kemudian Rasul bersabda: “ya, engkau termasuk golongan mereka”, kemudian seseorang yang lain berdiri juga dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku juga termasuk golongan mereka, Rasul menjawab: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kandungan bab ini:Mengetahui adanya tingkatan-tingkatan manusia dalam bertauhid.Pengertian mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya.Pujian Allah kepada Nabi Ibrahim, karena beliau tidak pernah melakukan kemusyrikan. ([9])Pujian Allah kepada tokoh para wali Allah (para sahabat Rasulullah) karena bersihnya diri mereka dari kemusyrikan.Tidak meminta ruqyah, tidak meminta supaya lukanya ditempeli dengan besi yang panas, dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang murni.Tawakkal kepada Allah adalah sifat yang mendasari sikap tersebut.Dalamnya ilmu para sahabat, karena mereka mengetahui bahwa orang-orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak akan mendapatkan kedudukan yang demikian tinggi kecuali dengan adanya pengamalan.Semangatnya para sahabat untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan amal kebaikan.Keistimewaan umat Islam dalam kuantitas dan kualitasnya.Keutamaan para pengikut Nabi Musa.Umat-umat terdahulu telah ditampakkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([10])Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama para Nabinya.Sedikitnya orang-orang yang mengikuti ajakan para Nabi.Nabi yang tidak mempunyai pengikut akan datang sendirian pada hari kiamat.Manfaat dari pengetahuan ini adalah tidak silau dengan jumlah yang banyak dan tidak kecil hati dengan jumlah yang sedikit.Diperbolehkan melakukan ruqyah disebabkan terkena ‘ain dan sengatan.Luasnya ilmu para ulama salaf, hal itu bisa diketahui dari ucapan Sa’id bin Jubair: “Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi…”, dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits yang kedua.Kemuliaan sifat para ulama salaf, karena ketulusan hati mereka, dan mereka jauh dari sifat memuji seseorang perkara yang tidak dimilikinya([11]).Sabda Nabi: “Engkau termasuk golongan mereka” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian Beliau.Keutamaan Ukasyah.Penggunaan kata sindiran ([12]).Kemuliaan akhlak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([13])KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Kaum mukminin masuk surga dengan beberapa model ;Pertama : Masuk surga tanpa hisab, dan tentu tanpa adzabKedua : Masuk surga dengan dihisab terlebih dahulu dengan حِسَابًا يَسِيْرًا (hisab yang mudah). Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firmanNya :فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (7) فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8) وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ مَسْرُورًا (9)Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya,  maka dia akan diperiksa (dihisab/diaudit) dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira (QS. Al-Insyiqoq : 7-9)Hisab ini maksudnya adalah ‘ardh (pemaparan) tentang dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh sang hamba, dibongkar oleh Allah di hadapan sang hamba, namun dimaafkan oleh Allah dan tidak diumbar dihadapan khalayak.Nabi bersabda : مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ“Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa”.Aisyah berkata kepada Nabi,أَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى { فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا }”Bukankah Allah berfirman “(Orang yang diberi kitab dengan tangan kanannya) akan dihisab dengan hisab yang ringan?”Nabi berkata : (ذَلِكِ الْعَرْضُ) “Itu adalah ‘ardh (pemaparan)” (HR Al-Bukhari no 6536)Dalam riwayat yang lainأَنْ يَنْظُرَ فِي كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ لَهُ عَنْهُ“Yaitu ia melihat di buku (catatan amalnya) lalu Allah mengampuninya”Dalam hadits yang lainإِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ“Sesungguhnya Allah mendekatkan seorang mukmin (kepadaNya) lalu Allah meletakan tutupanNya (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya, lalu Allah berkata, “Tidakkah tahu dosa ini, apakah kau tahu dosa ini?”. Maka sang hamba berkata, “Iya Robbku”. Hingga tatkala ia mengakui dosa-dosanya dan memandang bahwa dirinya telah binasa, maka Allah berkata, “Aku telah menutupnya di dunia, dan aku mengampunimu pada hari ini”. Lalu diberikan buku catatan kebaikan-kebaikannya” (HR Al-Bukhari no 2441). Dan dalam kondisi seperti ini maka tangan dan kaki tidak menjadi saksi, cukup Allah yang memaparkan dosa-dosanya.Dan tidak mesti semua dosa dipaparkan oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang lain Nabi bersabda :اعْرِضُوا عَلَيْهِ صِغَارَ ذُنُوبِهِ، وَارْفَعُوا عَنْهُ كِبَارَهَا…. يَا رَبِّ قَدْ عَمِلْتُ أَشْيَاءَ لَا أَرَاهَا هَاهُنَاAllah berkata, “Paparkan baginya dosa-dosa kecilnya dan hilangkan dosa-dosa besarnya…(sang hamba berkata), “Wahai Robbku, aku telah melakukan dosa-dosa yang lain, yang aku tidak melihatnya di sini” (HR Muslim no 190)Ketiga : Masuk surga setelah dihisab dengan hisab munaqosyah dan setelah disiksa di neraka.Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Orang yang bertauhid secara umum akan dihisab dengan hisab yang mudah (‘ardh/pemaparan) berdasarkan keumuman ayat, akan tetapi orang-orang yang mentahqiq (memurnikan) tauhid maka mereka akan masuk surga tanpa hisab sama sekali.Bab ini merupakan penyempurna dari bab sebelumnya, karena diantara keutamaan tauhid yang paling utama adalah menjadikan orang yang memurnikannya bisa masuk surga tanpa hisab, dan tentunya jika tanpa hisab lebih utama lagi tanpa adzab.Jika bab sebelumnya menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang bertauhid secara umum yang mencakup para ahli tauhid yang masih terjerumus dalam dosa dan bid’ah, maka pada bab ini khusus menjelaskan tingkatan ahli tauhid yang lebih tinggi yaitu yang memurnikan tauhid dari segala yang mengotori kesempurnaannya. Kotoran-kotoran tersebut adalah kesyirikan, bid’ah dan ishror (terus menerus terjerumus) dalam maksiat. Dan diantara ciri mereka adalah memurnikan tawakkal, sehingga bahkan mereka bukan saja meninggalkan kemaksiatan tapi juga berusaha meninggalkan perkara yang makruh demi kesempurnaan tawakkal (sebagaimana akan datang penjelasannya). Inilah golongan yang Allah sebut dalam Al-Qur’an sebagai سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ  “yang berlomba melakukan kebajikan” dalam firmanNya :ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌKemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.  (Bagi mereka) surga ´Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera (QS. Faathir : 32-33)Pada bab ini penulis menyebutkan 3 dalil([2] )  Dalil Pertama : Contoh seorang yang telah memurnikan tauhid yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Tentu tidak diragukan Nabi Ibrahim dialah yang telah menghancurkan berhala-berhala kaumnya, dialah yang telah berdebat juga dengan para penyembah benda-benda langit –sebagaimana telah lalu-. Karena membela tauhid beliau dilemparkan dalam lautan api, karena membela tauhid beliau diusir oleh ayahnya bahkan oleh kaumnya. Dan itu beliau hadapi seluruhnya dalam kondisi sendirian, tidak ada seorangpun yang bertauhid selain beliau.Beliau pula yang telah mendapat predikat Khalilurrahman (kekasih Allah), yang telah diuji oleh Allah dengan ujian yang berat. Harus meninggalkan istrinya Hajar dan anaknya Isma’il di negeri yang tandus setelah sekian lama menanti kelahiran seorang anak. Beliau juga yang dengan tabahnya siap untuk menyembelih putranya Isma’il setelah mencapai umur remaja dimana hati seorang ayah sangat mencintai sang anak dalam usia remaja.Ada 4 sifat Nabi Ibrahim yang Allah sebutkan dalam ayat ini :Pertama : (كَانَ أُمَّةً) Beliau adalah Ummat. Ada dua makna dari kata “Ummat”, yang pertama adalah beliau adalah seorang Imam atau pemimpin atau qudwah (tauladan). Kedua ummat artinya seseorang yang memiliki sifat-sifat mulia yang banyak yang biasanya tersebar pada banyak orang, akan tetapi sifat-sifat tersebut terkumpulkan pada satu orang.Dan seseorang tidak bisa mendapatkan predikat Imam kecuali jika telah terkumpul padanya kesabaran dan keyakinan. Allah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami (QS. As-Sajdah : 24)Tentu tidak diragukan lagi akan keyakinan Ibrahim dan kesabarannya menghadapai semua cobaan dan rintangan dalam dakwah tauhid.Kedua : (قَانِتاً) dan al-qunut artinya adalah دَوَامُ الطَّاعَةِ senantiasa dalam ketaatan kepada Allah, tegar dan kokoh dalam mentaati perintah AllahKetiga : (حَنِيْفًا) yaitu condong menjauh dari kesyirikan menuju tauhid.Keempat : Karenanya di akhir ayat (وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ) yaitu “Beliau bukanlah termasuk orang-orang musyrik” yang merupakan penekanan bahwa beliau selalu dalam kondisi bertauhid, beliau sama sekali tidak pernah berbuat kesyirikan. Dan huruf (لَمْ) dalam ayat ini (وَلَمْ يَكُ) adalah harfu qolab yang fungsinya adalah mengubah fi’il mudhori’ (yang menunjukkan kata kerja yang sedang berlangsung atau akan datang) menjadi fi’il madhi (yang menunjukkan kata kerja di masa lampau), sehingga terjemahan dari ayat ini adalah “Beliau tidak pernah sama sekali termasuk orang-orang musyrik”. Dan ini membantah pendapat yang menyatakan bahwa beliau pernah dalam kondisi kafir lalu melakukan proses mencari Tuhan.Kelima : Lanjutan dari ayat ini, Allah menyebutkan sifat berikutnya :شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ(lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah (QS. An-Nahl : 121)Firman Allah (أَنْعُمِ) adalah jama’ taksir dengan wazan أَفْعُل yang merupakan salah satu dari 4 wazan (timbangan) jam’u al-Qillah, yaitu jama’ yang menunjukkan bilangan dari 3 hingga 10. Yaitu Ibrahim ‘alaihis salam bersyukur dengan seluruh kenikmatan yang Allah berikan kepada beliau bahkan atas nikmat-nikmat yang sedikit, apalagi terhadap nikmat-nikmat yang banyak. (Lihat Fathul Qodir 3/241)Dengan lima sifat ini Allah menganugrahkan kepada beliau lima kemuliaan.Pertama : (اجْتَبَاهُ) Allah telah memilihnyaKedua : (وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) dan Allah menunjukinya kepada jalan yang lurus (QS. An-Nahl : 121)Ketiga :  (وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً) Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di duniaYaitu الذِّكْرُ الْحَسَنُ sebutan yang baik, semua penganut agama samawiyah (termasuk yahudi dan nashrani) memuji beliau bahkan mengaku-ngaku sebagai pengikut beliau. Qotadah rahimahullah berkarta tentang ayat ini :فَلَيْسَ مِنْ أَهْلِ دِينٍ إِلَّا يَتَوَلَّاهُ وَيَرْضَاهُ“Tidak seorangpun pengikut agama kecuali mencintainya dan ridha kepadanya” (Tafsir at-Thabari 14/398)Keempat : (وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ) Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh (QS. An-Nahl : 122), yaitu termasuk penghuni surgaKelima: (ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ) Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. An-Nahl : 123). Yaitu Allah menjadikannya imam (panutan) bahkan Allah memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.([3]) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah Allah telah memuji kaum mukminin dengan menyebutkan sifat-sifat mereka, yang diantaranya adalah mereka tidak berbuat kesyirikan.Ayat-ayat selengkapnya adalah :إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka. Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka (Al-Mukminun : 57-60)Di akhir ayat, Allah menyebutkan sifat mereka yang menunjukkan mereka adalah orang-orang yang telah memurnikan tauhid, yaitu orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Allah berfirman:أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya (QS. Al-Mukminun : 61)([4]) Ruqyah, maksudnya di sini, ialah: penyembuhan dengan bacaan ayat-ayat Al qur’an atau dengan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi (akan datang penjelasannya lebih detail).([5]) ‘Ain, yaitu: pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya, dan terkadang karena rasa kagum. Cara penyembuhannya adalah dengan meminta sisa mandi orang yang dicurigai telah timbul ‘ain darinya, lalu ditumpahkan ke tubuh orang yang terkena ain. Karenanya Nabi bersabda :الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا“Ain adalah benar. Kalau ada sesuatu yang bisa mendahului taqdir  maka ‘ain akan mendahuluinya. Dan jika kalian diminta untuk mandi maka mandilah” (HR Muslim no 2188)Maksud Nabi yaitu penekanan dalam menjelaskan begitu cepatnya pengaruh ‘ain, karena ‘ain tidak akan mendahului atau merubah taqdir, bahkan ‘ain adalah bagian dari taqdir. Akan tetapi hiperbola ini digunakan oleh Nabi untuk menekankan pengaruh ‘ain yang begitu kuat dan cepat. (Lihat Fathul Baari 10/203-204)Hadits ini juga menjelaskan diantara obat ‘ain adalah meminta orang yang diduga penyebab ‘ain untuk mandi dan sisa mandinya digunakan untuk menyiram tubuh orang yang sakit karena ‘ain.Pada suatu riwayat :اغتسل أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلاً أَبْيَضَ، حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلا جِلْدَ عَذْرَاءَ، فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، فَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِي رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلاً وُعِكَ وَأَنَّهُ غَيرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رسول الله، فَاَتَاهُ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ سَهْل بالَّذِي كَانَ مِنْ شَأنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، فَقَالَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم -: “عَلاَمَ يَقْتُلُ أًحَدُكمْ أَخَاهُ؟ أَلا بَرَّكْتَ؟، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ”. فَتَوَضَأَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ، فَرَاحَ سَهْل مَعَ رَسُولِ الله – صلى الله عليه وسلم – لَيْسَ بِهِ بَأْسٌSahl bin Hunaif mandi di al-Khorror (nama sebuah tempat di Madinah). Iapun membuka bajunya, sementara ‘Amir bin Robi’ah melihatnya. Dan Sahl adalah seorang yang berkulit putih dan indah. Maka ‘Amir bin Robi’ah berkata, “Aku tidak pernah melihat kulit (indah) seperti yang kulihat pada hari ini, bahkan mengalahkan kulit wanita gadis”. Maka Sahlpun sakit seketika, dan sakitnya semakin parah. Lalu dikabarkan kepada Nabi “Sahl  sakit dan ia tidak bisa berangkat bersama Engkau wahai Rasulullah”. Maka Nabipun mendatangi Sahl, lalu Sahl bercerita kepada Nabi tentang perkataan ‘Amir bin Robi’ah, maka Nabi berkata, “Atas dasar apa seseorang menyakiti saudaranya?”. Kenapa engkau tidak mendoakan keberkahan? (yaitu dengan berkata Baarokallahu fiik atau Tabaarokallahu Ahsanul Kholiqin –pent), sesungguhnya ‘ain itu benar adanya, berwudulah untuknya”. ‘Amir lalu berwudhu untuk (disiramkan air bekas wudhunya) ke Sahl, maka Sahl-pun berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi sehat” (HR Malik di Al-Muwattho’ no 1678, Ibnu Hiban no 6105).Dalam riwayat yang lainفَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ“Lalu Nabi memerintahkan Amir untuk berwudhu. Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya hingga kedua sikunya, membasuh kedua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Lalu Nabi memerintahkannya untuk menumpahkannya kepada Sahl” (HR Ibnu Majah no 3509). Adapun yang dimaksud dengan “bagian dalam sarungnya” maka ada yang mengatakan maksudnya adalah pantatnya, ada yang mengatakan maksudnya adalah bagian tubuh yang berada di balik sarung. (Lihat Fathul Baari 10/204)Aisyah berkata :كانَ يُؤمَر العائِنُ، فيتوضّأُ، ثم يَغْتَسِلُ منه المَعِينُOrang penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudhu lalu orang yang terkena penyakit ‘ain mandi dari sisa air wudhu tersebut (HR Abu Dawud no 3885)Dan diantara obat penyembuh penyakit karena ‘ain adalah dengan diruqyah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ini.Adapun sabda Nabi (Tidak ada Ruqyah kecuali karena ‘ain atau terkena sengatan) maksudnya adalah tidak ada ruqyah yang paling mujarrob seperti manjurnya untuk mengobati ‘ain dan sengatan binatang berbisa. Karena pengobatan dengan al-Qur’an mencakup seluruh penyakit, baik penyakit rohani maupaun jasmani. Allah berfirman :وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًاDan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (QS. Al-Israa’ : 82)Dan pembatas nisbi seperti ini sama seperti sabda Nabi لاَ رِبَا إَلاَّ فِي النَّسِيْئَةِ (Tidak ada riba kecuali riba nasi’ah), padahal riba fadhl juga merupakan riba, hanya saja yang dipraktikkan oleh kaum musyrikin jahiliyah adalah riba nasi’ah.([6]) Meminta untuk diruqyah hukumnya adalah boleh, namun meskipun boleh ia mengurangi kemurnian tauhid karena termasuk bentuk meminta kepada makhluk. Di sisi yang lain ketergantungan hati orang yang diruqyah dengan peruqyah sangat besar, sehingga hal ini mengurangi kesempurnaan tawakkal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَنِ اكْتَوَى، أَوِ اسْتَرْقَى، فَقَدْ بَرِئَ مِنَ التَّوَكُّلِ»“Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi panas atau meminta diruqyah, maka dia tidak memiliki rasa tawakkal.” (HR Ibnu Majah No. 3489 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Adapun meruqyah maka dibolehkan bahkan dianjurkan jika berniat untuk menolong saudara. Tatkala ada seseorang bertanya kepada Nabi, يَا رَسُولَ اللهِ أَرْقِي؟ “Wahai Rasulullah apakah boleh aku meruqyah?”. Nabi menjawab :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa yang mampu untuk memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah” (HR Muslim no 2199).Oleh karenanya Nabi meruqyah para sahabat dan malaikat Jibril juga meruqyah Nabi.Demikian juga kalau ada yang meruqyah kita tanpa kita memintanya, maka hal ini juga tidak mengapa.Bagiamana jika seorang ayah meminta ruqyah kepada anaknya, apakah ini mengurangi kesempurnaan tawakkalnya?.Kita harus mengenal ‘illah (sebab) kenapa meminta orang lain untuk meruqyah mengurangi kesempurnaan tawakkal?, karena hal tersebut adalah bentuk meminta-minta kepada orang lain, yang melazimkan kita merasa rendah di hadapannya. Dan semua bentuk permintaan yang menjadikan hati kita bergantung kepada makhluk dan menjadikan kita rendah di hadapan makhluk maka akan mengurangi kesempurnaan tawakkal kita kepada Allah. Nabi pernah membai’at para sahabat untuk tidak meminta kepada orang lain. Sampai-sampai ada sahabat yang terjatuh pecutnya maka ia tidak menyuruh orang lain untuk mengambilkan untuknya tapi ia turun dari tunggangannya untuk mengambil sendiri. (lihat HR Muslim no 1043). Akan tetapi banyak hadits yang menunjukkan bahwa Nabi memerintahkan istrinya atau pembantunya atau sebagian sahabatnya. Ini menunjukkan jika permintaan kepada orang lain tidak menimbulkan rasa rendah diri maka hal ini tidak mencela kemurnian tauhid. Seperti bos yang memerintah anak buahnya, ayah meminta kepada anaknya, suami meminta kepada istrinya, anak meminta kepada bapaknya, istri meminta kepada suaminya, dan seterusnya. Oleh karenanya sebagian ulama memandang bahwa meminta ruqyah kepada suami atau istri atau anak atau bapak maka hal ini tidak mengurangi kemurnian tauhid sama sekali.Namun sebagian ulama berpendapat makruhnya meminta ruqyah dalam bentuk apapun meskipun tanpa disertai perasaan rendah, sehingga hendaknya seorang seseorang tidak meminta ruqyah meskipun kepada anak dan istrinya. Pendapat ini tentu lebih hati-hati.Sebagian ulama bahkan berpendapat bolehnya meminta ruqyah jika memang benar-benar membutuhkan. Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata :ولكن الاسترقاء لا يمنع كونه من السبعين، والاسترقاء: طلب الرقية، وإذا دعت الحاجة إلى هذا فلا بأس، النبي صلى الله عليه وسلم أمر عائشة أن تسترقي، وأمر أم أولاد جعفر أن تسترقي لأولادها، فلا حرج في ذلك“Akan tetapi meminta ruqyah tidak menghalanginya termasuk dalam 70 ribu orang (yang masuk surga tanpa adzab dan hisab). Dan meminta ruqyah jika memang ada keperluan maka tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Aisyah untuk meminta ruqyah, dan memerintahkan ibu dari anak-anaknya Ja’far bin Abi Tholib untuk meminta orang meruqyah anak-anaknya, maka tidak mengapa” (Fataawaa Nuur ‘ala ad-Darb 1/76)Dalil akan hal ini diantaranya :عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَمَرَ أَنْ يُسْتَرْقَى مِنَ العَيْنِ»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku atau beliau memerintahkan untuk meminta ruqyah karena ‘ain” (HR al-Bukhari No. 5738)Dalam riwayat muslim :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ»“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku agar aku meminta ruqyah karena ‘ain” (HR Muslim No. 2195)عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي بَيْتِهَا جَارِيَةً فِي وَجْهِهَا سَفْعَةٌ، فَقَالَ: «اسْتَرْقُوا لَهَا، فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ»Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat di rumahnya ada seorang budak wanita yang wajahnya ada warna kekuning-kuningan, maka beliau berkata, “Mintalah ruqyah untuk budak wanita ini, karena ia kena ‘ain” (HR Al-Bukhari No. 5739, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 10/202)عَنْ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ الزُّرَقِيِّ، قَالَ: قَالَتْ أَسْمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَنِي جَعْفَرٍ تُصِيبُهُمُ الْعَيْنُ، فَأَسْتَرْقِي لَهُمْ قَالَ: «نَعَمْ، فَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ، سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ»Dari ‘Ubaid bin Rifaa’ah az-Zuroqy ia berkata, Asma’ (binti ‘Umais) berkata, “Ya Rasulullah sesungguhnya anak-anak Ja’far (bin Abi Tholib) terkena ‘ain, apakah aku meminta ruqyah untuk mereka?”. Nabi berkata, “Iya, kalau ada sesuatu yang mendahului taqdir maka taqdir akan didahului oleh ‘ain” (HR Ibnu Majah No. 3510 dan dishahihkan oleh Al-Albani)([7]) Tathayyur ialah: merasa pesimis, merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja (akan datang penjelasannya dengan lebih detail)([8]) Berobat dengan kay hukumnya makruh, karena mirip dengan bentuk penyiksaan dengan api. Dan yang berhak menyiksa dengan api hanyalah pencipta api yaitu Allah. Akan tetapi Nabi pernah meng-kay sebagian sahabat, Jabir berkata :رُمِيَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فِي أَكْحَلِهِ، قَالَ: «فَحَسَمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ بِمِشْقَصٍ، ثُمَّ وَرِمَتْ فَحَسَمَهُ الثَّانِيَةَ»“Sa’ad bin Mu’adz terkena panah di lengan bawahnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun meng-kay beliau dengan besi yang panjang (namun tidak lebar), kemudian lukanya tersebut bengkak, maka Nabipun meng-kay beliau kedua kali” (HR Muslim no 2208)Nabi juga pernah mengirim tabib untuk mengkay, Jabir berkata :مَرِضَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ مَرَضًا، فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَبِيبًا، فَكَوَاهُ عَلَى أَكْحَلِهِ“Ubay bin Ka’ab pernah sakit parah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim tabib, lalu tabib tadi meng-kay di lengan bawah Ubay” (HR Ibnu Majah no 3493)Sehingga kay dibolehkan jika memang diperlukan. Karenanya yang menjadi permasalahan utama adalah bukan melakukan kay tapi berobat dengan minta untuk di-kay karena ada bentuk meminta dan ketergantungan kepada orang lain. Terlebih lagi dahulu orang-orang Arab meyakini kalau pengobatan dengan menggunakan kay pasti berhasil. Sehingga ada pepatah mereka : آخِرُ الدَّوَاءِ الْكَيُّ “Obat yang terakhir adala kay”, yang menimbulkan bentuk ketergantungan hati kepada pengobatan kay.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :وَإِنَّمَا نَهَى عَنْهُ مَعَ إِثْبَاتِهِ الشِّفَاءَ فِيهِ إِمَّا لِكَوْنِهِمْ كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ يَحْسِمُ الْمَادَّةَ بِطَبْعِهِ فَكَرِهَهُ لِذَلِكَ وَلِذَلِكَ كَانُوا يُبَادِرُونَ إِلَيْهِ قَبْلَ حُصُولِ الدَّاءِ لِظَنِّهِمُ أَنَّهُ يحسم الدَّاء فيتعجل الَّذِي يَكْتَوِي التَّعْذِيبَ بِالنَّارِ لِأَمْرٍ مَظْنُونٍ وَقَدْ لَا يَتَّفِقُ أَنْ يَقَعَ لَهُ ذَلِكَ الْمَرَضُ الَّذِي يَقْطَعُهُ الْكَيُّ وَيُؤْخَذُ مِنَ الْجَمْعِ بَيْنَ كَرَاهَتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْكَيِّ وَبَيْنَ اسْتِعْمَالِهِ لَهُ أَنَّهُ لَا يُتْرَكُ مُطْلَقًا وَلَا يُسْتَعْمَلُ مُطْلَقًا بَلْ يُسْتَعْمَلُ عِنْدَ تَعَيُّنِهِ طَرِيقًا إِلَى الشِّفَاءِ مَعَ مُصَاحَبَةِ اعْتِقَادِ أَنَّ الشِّفَاءَ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى“Dan hanyalah Nabi melarang kay padahal Nabi menetapkan ada pengobatan dengan kay, karena mereka dahulu memandang bahwa kay itu bisa menghilangkan penyakit dengan sendirinya -secara tabi’at kay itu sendiri-. Karenanya Nabi membenci kay. Karenanya mereka dahulu segera langsung melakukan kay sebelum munculnya penyakit karena mereka menyangka bahwa kay bisa menghilangkan penyakit. Akhirnya orang yang meminta kay terburu-buru merasakan penyiksaan dengan api hanya karena suatu perkara yang masih berupa persangkaan, dan bisa jadi kebetulan penyakit tersebut ternyata tidak menimpanya yaitu penyakit yang bisa dihilangkan dengan kay.Dan cara mengkompromikan antara bencinya Nabi terhadap kay dengan sikap beliau yang melakukan kay adalah tidak menggunakan kay secara mutlak dan tidak juga meninggalkan kay secara mutlak. Akan tetapi digunakan kay tatkala dipastikan kay merupakan jalan untuk kesembuhan disertai keyakinan bahwa kesembuhan hanya terjadi dengan izin Allah (Fathul Baari 10/138-139)Adapun pengobatan dengan cara yang lain maka tidak bisa diqiyaskan dengan pengobatan Kay, karena Kay adalah bentuk pembakaran besi dengan api. Selain itu banyak dalil yang menunjukkan Nabi memerintahkan untuk berobat, demikian juga datang dalil-dalil memuji obat-obat tertentu, seperti madu dan al-habbat as-Saudaa’.([9])Ini merupakan bantahan kepada ahlul kalam yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan dengan mengamati bulan, bintang, dan matahari. Karena jika perkaranya demikian berarti Nabi Ibrahim pernah musyrik sehingga mencari Tuhan, padahal Allah menyatakan bahwa beliau sama sekali tidak pernah melakukan kesyirikan. Yang benar bahwasanya Nabi Ibrahim memandang benda-benda langit dalam rangka mendebat kaumnya yang menyembah benda-benda langit tersebut –sebagaimana telah lalu penjelasannya-.([10]) Khilaf dikalangan para ulama, apakah Nabi dinampakkan hal tersebut tatkala beliau isro’ ataukah dalam mimpi?([11]) Sifat ingin dipuji pada perkara yang tidak dilakukan merupakan sifat tercela. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌJanganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih (QS. Ali ‘Imran : 188)As-Sa’di berkata, “Mafhum (kebalikan) dari ayat ini menunjukkan bahwa orang yang senang jika dipuji dan disanjung dengan kebaikan dan kebenaran yang ia kerjakan –jika tujuannya bukan karena riya’ dan sum’ah- maka tidak tercela. Bahkan ini merupakan perkara yang dicari dimana Allah telah mengabarkan bahwa Allah membalas orang-orang yang baik perbuatan dan perkataannya dengan sebutan dan sanjungan yang baik, dan Allah membalas dengan cara ini bagi orang-orang yang istimewa, dan mereka telah meminta hal ini kepada Allah. Nabi Ibrahim berkata :وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ“Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian” (Asy-Syu’ara’ : 84)” (Tafsir As-Sa’di hal 160)Demikian juga bahwa pujian tersebut merupakan kabar gembira yang disegerakan. Nabi ditanya :أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ، وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ؟ قَالَ: «تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ»“Bagaimana menurut Anda tentang seseorang yang beramal kebajikan dan orang-orangpun memujinya?” Nabi berkata, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR Muslim  no 2642)([12]) Karena beliau bersabda kepada orang tersebut: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah”, dan tidak bersabda kepadanya: “Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam golongan mereka”. Karena jika Nabi mengucapkan demikian maka akan menyakiti hati orang tersebut.Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut adalah munafiq karena Nabi tidak mendoakannya. Namun –wallahu a’lam– tidak ada dalil akan hal ini. Jika ia seorang munafik maka buat apa ia meminta doa kepada Nabi sementara hatinya tidak beriman dengan Nabi. Akan tetapi Nabi tidak mendoakannya dalam rangka menutup pintu, karena jika Nabi mengatakan engkau juga termasuk dalam 70 ribu maka akan ada yang meminta setelahnya untuk didoakan juga. Sehingga akhirnya akan ada orang yang tidak berhak untuk didoakan lantas tidak didoakan Nabi sehingga akan menyakiti hatinya.([13]) Selain menunjukkan akhlak Nabi yang mulia juga menunjukkan cerdasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana Nabi menggunakan kata kiasan untuk tidak mendoakan orang tersebut dengan kata-kata yang tidak menyinggung perasaannya dan sekaligus menutup pintu untuk dimintai doa oleh seluruh yang hadir. Seandainya Nabi berkata, “Engkau tidak pantas”, atau “Ini adalah kedudukan yang tinggi, engkau belum mampu” atau yang semisalnya maka tentu akan membuatnya jadi futur (mutung dan tidak semangat).Bersambung insya Allah…


IlustrasiBAB 3مَنْ حَقَّقَ التَّوْحِيْدَ دَخَلَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابِMEMURNIKAN TAUHID MENYEBABKAN MASUK SURGA TANPA HISAB([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِّلَّـهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (berpegang teguh pada kebenaran), dan sekali-kali ia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan).” (QS. An  Nahl: 120). ([2])وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apapun)”. (QS. Al Mu’minun: 59). ([3])Husain bin Abdurrahman berkata: “Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin Zubair, lalu ia bertanya: “siapa di antara kalian melihat bintang yang jatuh semalam? kemudian aku menjawab: “aku”, kemudian kataku: “ketahuilah, sesungguhnya aku ketika itu tidak sedang melaksanakan shalat, karena aku disengat kalajengking”, lalu ia bertanya kepadaku: “lalu apa yang kau lakukan? aku menjawab: “aku minta diruqyah ([4])”, ia bertanya lagi: “apa yang mendorong kamu melakukan hal itu? aku menjawab: “yaitu: sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asy Sya’by kepada kami”, ia bertanya lagi: “dan apakah hadits yang dituturkan kepadamu itu? aku menjawab: “dia menuturkan hadits kepada kami dari Buraidah bin Hushaib:(( لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ ))“Tidak ada Ruqyah kecuali karena ain ([5]) atau terkena sengatan”. Sa’id pun berkata: “sungguh telah berbuat baik orang yang telah mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi Ibnu Abbas menuturkan hadits kepada kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:(( عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ مَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ مَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذَا مُوْسَى وَقَوْمُهُ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذِهِ أُمَّتُكَ، وَمَعَهُمْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ، ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ، فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُوْلَئِكَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْ صَحِبُوْا رَسُوْلَ اللهِ r، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمْ الَّذِيْنَ وُلِدُوْا فِيْ الإِسْلاَمِ فَلَمْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ شَيْئًا، وَذَكَرُوْا أَشْيَاءَ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ r فَأَخْبَرُوْهُ، فَقَالَ: (( هُمُ الَّذِيْنَ لاَ يَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ )) فَقَامَ عُكَاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِىْ مِنْهُمْ، فَقَالَ: (( أَنْتَ مِنْهُمْ )) ثُمَّ قَالَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ، فَقَالَ r : (( سَبَقَكَ بِهَا عُكَاشَةُ))“Telah diperlihatkan kepadaku beberapa umat, lalu aku melihat seorang Nabi, bersamanya sekelompok orang, dan seorang Nabi, bersamanya satu dan dua orang saja, dan Nabi yang lain lagi tanpa ada seorangpun yang menyertainya, tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekelompok orang yang banyak jumlahnya, aku mengira bahwa mereka itu umatku, tetapi dikatakan kepadaku: bahwa mereka itu adalah Musa dan kaumnya, tiba-tiba aku melihat lagi sekelompok orang yang lain yang jumlahnya sangat besar, maka dikatakan kepadaku: mereka itu adalah umatmu, dan bersama mereka ada 70.000 (tujuh puluh ribu) orang  yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa disiksa lebih dahulu.” kemudian beliau bangkit dan masuk ke dalam rumahnya, maka orang- orang pun memperbincangkan tentang siapakah mereka itu? Ada di antara mereka yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang telah menyertai Nabi dalam hidupnya, dan ada lagi yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam hingga tidak pernah menyekutukan Allah dengan sesuatupun, dan yang lainnya menyebutkan yang lain pula.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan merekapun memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda: “Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah minta ruqyah([6]), tidak melakukan tathayyur ([7]) dan tidak pernah meminta lukanya ditempeli besi yang dipanaskan([8]), dan mereka pun bertawakkal kepada tuhan mereka.” kemudian Ukasyah bin Muhshan berdiri dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku termasuk golongan mereka, kemudian Rasul bersabda: “ya, engkau termasuk golongan mereka”, kemudian seseorang yang lain berdiri juga dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku juga termasuk golongan mereka, Rasul menjawab: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kandungan bab ini:Mengetahui adanya tingkatan-tingkatan manusia dalam bertauhid.Pengertian mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya.Pujian Allah kepada Nabi Ibrahim, karena beliau tidak pernah melakukan kemusyrikan. ([9])Pujian Allah kepada tokoh para wali Allah (para sahabat Rasulullah) karena bersihnya diri mereka dari kemusyrikan.Tidak meminta ruqyah, tidak meminta supaya lukanya ditempeli dengan besi yang panas, dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang murni.Tawakkal kepada Allah adalah sifat yang mendasari sikap tersebut.Dalamnya ilmu para sahabat, karena mereka mengetahui bahwa orang-orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak akan mendapatkan kedudukan yang demikian tinggi kecuali dengan adanya pengamalan.Semangatnya para sahabat untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan amal kebaikan.Keistimewaan umat Islam dalam kuantitas dan kualitasnya.Keutamaan para pengikut Nabi Musa.Umat-umat terdahulu telah ditampakkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([10])Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama para Nabinya.Sedikitnya orang-orang yang mengikuti ajakan para Nabi.Nabi yang tidak mempunyai pengikut akan datang sendirian pada hari kiamat.Manfaat dari pengetahuan ini adalah tidak silau dengan jumlah yang banyak dan tidak kecil hati dengan jumlah yang sedikit.Diperbolehkan melakukan ruqyah disebabkan terkena ‘ain dan sengatan.Luasnya ilmu para ulama salaf, hal itu bisa diketahui dari ucapan Sa’id bin Jubair: “Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi…”, dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits yang kedua.Kemuliaan sifat para ulama salaf, karena ketulusan hati mereka, dan mereka jauh dari sifat memuji seseorang perkara yang tidak dimilikinya([11]).Sabda Nabi: “Engkau termasuk golongan mereka” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian Beliau.Keutamaan Ukasyah.Penggunaan kata sindiran ([12]).Kemuliaan akhlak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([13])KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Kaum mukminin masuk surga dengan beberapa model ;Pertama : Masuk surga tanpa hisab, dan tentu tanpa adzabKedua : Masuk surga dengan dihisab terlebih dahulu dengan حِسَابًا يَسِيْرًا (hisab yang mudah). Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firmanNya :فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (7) فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8) وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ مَسْرُورًا (9)Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya,  maka dia akan diperiksa (dihisab/diaudit) dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira (QS. Al-Insyiqoq : 7-9)Hisab ini maksudnya adalah ‘ardh (pemaparan) tentang dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh sang hamba, dibongkar oleh Allah di hadapan sang hamba, namun dimaafkan oleh Allah dan tidak diumbar dihadapan khalayak.Nabi bersabda : مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ“Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa”.Aisyah berkata kepada Nabi,أَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى { فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا }”Bukankah Allah berfirman “(Orang yang diberi kitab dengan tangan kanannya) akan dihisab dengan hisab yang ringan?”Nabi berkata : (ذَلِكِ الْعَرْضُ) “Itu adalah ‘ardh (pemaparan)” (HR Al-Bukhari no 6536)Dalam riwayat yang lainأَنْ يَنْظُرَ فِي كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ لَهُ عَنْهُ“Yaitu ia melihat di buku (catatan amalnya) lalu Allah mengampuninya”Dalam hadits yang lainإِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ“Sesungguhnya Allah mendekatkan seorang mukmin (kepadaNya) lalu Allah meletakan tutupanNya (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya, lalu Allah berkata, “Tidakkah tahu dosa ini, apakah kau tahu dosa ini?”. Maka sang hamba berkata, “Iya Robbku”. Hingga tatkala ia mengakui dosa-dosanya dan memandang bahwa dirinya telah binasa, maka Allah berkata, “Aku telah menutupnya di dunia, dan aku mengampunimu pada hari ini”. Lalu diberikan buku catatan kebaikan-kebaikannya” (HR Al-Bukhari no 2441). Dan dalam kondisi seperti ini maka tangan dan kaki tidak menjadi saksi, cukup Allah yang memaparkan dosa-dosanya.Dan tidak mesti semua dosa dipaparkan oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang lain Nabi bersabda :اعْرِضُوا عَلَيْهِ صِغَارَ ذُنُوبِهِ، وَارْفَعُوا عَنْهُ كِبَارَهَا…. يَا رَبِّ قَدْ عَمِلْتُ أَشْيَاءَ لَا أَرَاهَا هَاهُنَاAllah berkata, “Paparkan baginya dosa-dosa kecilnya dan hilangkan dosa-dosa besarnya…(sang hamba berkata), “Wahai Robbku, aku telah melakukan dosa-dosa yang lain, yang aku tidak melihatnya di sini” (HR Muslim no 190)Ketiga : Masuk surga setelah dihisab dengan hisab munaqosyah dan setelah disiksa di neraka.Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Orang yang bertauhid secara umum akan dihisab dengan hisab yang mudah (‘ardh/pemaparan) berdasarkan keumuman ayat, akan tetapi orang-orang yang mentahqiq (memurnikan) tauhid maka mereka akan masuk surga tanpa hisab sama sekali.Bab ini merupakan penyempurna dari bab sebelumnya, karena diantara keutamaan tauhid yang paling utama adalah menjadikan orang yang memurnikannya bisa masuk surga tanpa hisab, dan tentunya jika tanpa hisab lebih utama lagi tanpa adzab.Jika bab sebelumnya menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang bertauhid secara umum yang mencakup para ahli tauhid yang masih terjerumus dalam dosa dan bid’ah, maka pada bab ini khusus menjelaskan tingkatan ahli tauhid yang lebih tinggi yaitu yang memurnikan tauhid dari segala yang mengotori kesempurnaannya. Kotoran-kotoran tersebut adalah kesyirikan, bid’ah dan ishror (terus menerus terjerumus) dalam maksiat. Dan diantara ciri mereka adalah memurnikan tawakkal, sehingga bahkan mereka bukan saja meninggalkan kemaksiatan tapi juga berusaha meninggalkan perkara yang makruh demi kesempurnaan tawakkal (sebagaimana akan datang penjelasannya). Inilah golongan yang Allah sebut dalam Al-Qur’an sebagai سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ  “yang berlomba melakukan kebajikan” dalam firmanNya :ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌKemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.  (Bagi mereka) surga ´Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera (QS. Faathir : 32-33)Pada bab ini penulis menyebutkan 3 dalil([2] )  Dalil Pertama : Contoh seorang yang telah memurnikan tauhid yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Tentu tidak diragukan Nabi Ibrahim dialah yang telah menghancurkan berhala-berhala kaumnya, dialah yang telah berdebat juga dengan para penyembah benda-benda langit –sebagaimana telah lalu-. Karena membela tauhid beliau dilemparkan dalam lautan api, karena membela tauhid beliau diusir oleh ayahnya bahkan oleh kaumnya. Dan itu beliau hadapi seluruhnya dalam kondisi sendirian, tidak ada seorangpun yang bertauhid selain beliau.Beliau pula yang telah mendapat predikat Khalilurrahman (kekasih Allah), yang telah diuji oleh Allah dengan ujian yang berat. Harus meninggalkan istrinya Hajar dan anaknya Isma’il di negeri yang tandus setelah sekian lama menanti kelahiran seorang anak. Beliau juga yang dengan tabahnya siap untuk menyembelih putranya Isma’il setelah mencapai umur remaja dimana hati seorang ayah sangat mencintai sang anak dalam usia remaja.Ada 4 sifat Nabi Ibrahim yang Allah sebutkan dalam ayat ini :Pertama : (كَانَ أُمَّةً) Beliau adalah Ummat. Ada dua makna dari kata “Ummat”, yang pertama adalah beliau adalah seorang Imam atau pemimpin atau qudwah (tauladan). Kedua ummat artinya seseorang yang memiliki sifat-sifat mulia yang banyak yang biasanya tersebar pada banyak orang, akan tetapi sifat-sifat tersebut terkumpulkan pada satu orang.Dan seseorang tidak bisa mendapatkan predikat Imam kecuali jika telah terkumpul padanya kesabaran dan keyakinan. Allah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami (QS. As-Sajdah : 24)Tentu tidak diragukan lagi akan keyakinan Ibrahim dan kesabarannya menghadapai semua cobaan dan rintangan dalam dakwah tauhid.Kedua : (قَانِتاً) dan al-qunut artinya adalah دَوَامُ الطَّاعَةِ senantiasa dalam ketaatan kepada Allah, tegar dan kokoh dalam mentaati perintah AllahKetiga : (حَنِيْفًا) yaitu condong menjauh dari kesyirikan menuju tauhid.Keempat : Karenanya di akhir ayat (وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ) yaitu “Beliau bukanlah termasuk orang-orang musyrik” yang merupakan penekanan bahwa beliau selalu dalam kondisi bertauhid, beliau sama sekali tidak pernah berbuat kesyirikan. Dan huruf (لَمْ) dalam ayat ini (وَلَمْ يَكُ) adalah harfu qolab yang fungsinya adalah mengubah fi’il mudhori’ (yang menunjukkan kata kerja yang sedang berlangsung atau akan datang) menjadi fi’il madhi (yang menunjukkan kata kerja di masa lampau), sehingga terjemahan dari ayat ini adalah “Beliau tidak pernah sama sekali termasuk orang-orang musyrik”. Dan ini membantah pendapat yang menyatakan bahwa beliau pernah dalam kondisi kafir lalu melakukan proses mencari Tuhan.Kelima : Lanjutan dari ayat ini, Allah menyebutkan sifat berikutnya :شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ(lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah (QS. An-Nahl : 121)Firman Allah (أَنْعُمِ) adalah jama’ taksir dengan wazan أَفْعُل yang merupakan salah satu dari 4 wazan (timbangan) jam’u al-Qillah, yaitu jama’ yang menunjukkan bilangan dari 3 hingga 10. Yaitu Ibrahim ‘alaihis salam bersyukur dengan seluruh kenikmatan yang Allah berikan kepada beliau bahkan atas nikmat-nikmat yang sedikit, apalagi terhadap nikmat-nikmat yang banyak. (Lihat Fathul Qodir 3/241)Dengan lima sifat ini Allah menganugrahkan kepada beliau lima kemuliaan.Pertama : (اجْتَبَاهُ) Allah telah memilihnyaKedua : (وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) dan Allah menunjukinya kepada jalan yang lurus (QS. An-Nahl : 121)Ketiga :  (وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً) Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di duniaYaitu الذِّكْرُ الْحَسَنُ sebutan yang baik, semua penganut agama samawiyah (termasuk yahudi dan nashrani) memuji beliau bahkan mengaku-ngaku sebagai pengikut beliau. Qotadah rahimahullah berkarta tentang ayat ini :فَلَيْسَ مِنْ أَهْلِ دِينٍ إِلَّا يَتَوَلَّاهُ وَيَرْضَاهُ“Tidak seorangpun pengikut agama kecuali mencintainya dan ridha kepadanya” (Tafsir at-Thabari 14/398)Keempat : (وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ) Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh (QS. An-Nahl : 122), yaitu termasuk penghuni surgaKelima: (ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ) Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. An-Nahl : 123). Yaitu Allah menjadikannya imam (panutan) bahkan Allah memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.([3]) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah Allah telah memuji kaum mukminin dengan menyebutkan sifat-sifat mereka, yang diantaranya adalah mereka tidak berbuat kesyirikan.Ayat-ayat selengkapnya adalah :إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka. Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka (Al-Mukminun : 57-60)Di akhir ayat, Allah menyebutkan sifat mereka yang menunjukkan mereka adalah orang-orang yang telah memurnikan tauhid, yaitu orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Allah berfirman:أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya (QS. Al-Mukminun : 61)([4]) Ruqyah, maksudnya di sini, ialah: penyembuhan dengan bacaan ayat-ayat Al qur’an atau dengan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi (akan datang penjelasannya lebih detail).([5]) ‘Ain, yaitu: pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya, dan terkadang karena rasa kagum. Cara penyembuhannya adalah dengan meminta sisa mandi orang yang dicurigai telah timbul ‘ain darinya, lalu ditumpahkan ke tubuh orang yang terkena ain. Karenanya Nabi bersabda :الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا“Ain adalah benar. Kalau ada sesuatu yang bisa mendahului taqdir  maka ‘ain akan mendahuluinya. Dan jika kalian diminta untuk mandi maka mandilah” (HR Muslim no 2188)Maksud Nabi yaitu penekanan dalam menjelaskan begitu cepatnya pengaruh ‘ain, karena ‘ain tidak akan mendahului atau merubah taqdir, bahkan ‘ain adalah bagian dari taqdir. Akan tetapi hiperbola ini digunakan oleh Nabi untuk menekankan pengaruh ‘ain yang begitu kuat dan cepat. (Lihat Fathul Baari 10/203-204)Hadits ini juga menjelaskan diantara obat ‘ain adalah meminta orang yang diduga penyebab ‘ain untuk mandi dan sisa mandinya digunakan untuk menyiram tubuh orang yang sakit karena ‘ain.Pada suatu riwayat :اغتسل أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلاً أَبْيَضَ، حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلا جِلْدَ عَذْرَاءَ، فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، فَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِي رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلاً وُعِكَ وَأَنَّهُ غَيرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رسول الله، فَاَتَاهُ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ سَهْل بالَّذِي كَانَ مِنْ شَأنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، فَقَالَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم -: “عَلاَمَ يَقْتُلُ أًحَدُكمْ أَخَاهُ؟ أَلا بَرَّكْتَ؟، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ”. فَتَوَضَأَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ، فَرَاحَ سَهْل مَعَ رَسُولِ الله – صلى الله عليه وسلم – لَيْسَ بِهِ بَأْسٌSahl bin Hunaif mandi di al-Khorror (nama sebuah tempat di Madinah). Iapun membuka bajunya, sementara ‘Amir bin Robi’ah melihatnya. Dan Sahl adalah seorang yang berkulit putih dan indah. Maka ‘Amir bin Robi’ah berkata, “Aku tidak pernah melihat kulit (indah) seperti yang kulihat pada hari ini, bahkan mengalahkan kulit wanita gadis”. Maka Sahlpun sakit seketika, dan sakitnya semakin parah. Lalu dikabarkan kepada Nabi “Sahl  sakit dan ia tidak bisa berangkat bersama Engkau wahai Rasulullah”. Maka Nabipun mendatangi Sahl, lalu Sahl bercerita kepada Nabi tentang perkataan ‘Amir bin Robi’ah, maka Nabi berkata, “Atas dasar apa seseorang menyakiti saudaranya?”. Kenapa engkau tidak mendoakan keberkahan? (yaitu dengan berkata Baarokallahu fiik atau Tabaarokallahu Ahsanul Kholiqin –pent), sesungguhnya ‘ain itu benar adanya, berwudulah untuknya”. ‘Amir lalu berwudhu untuk (disiramkan air bekas wudhunya) ke Sahl, maka Sahl-pun berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi sehat” (HR Malik di Al-Muwattho’ no 1678, Ibnu Hiban no 6105).Dalam riwayat yang lainفَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ“Lalu Nabi memerintahkan Amir untuk berwudhu. Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya hingga kedua sikunya, membasuh kedua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Lalu Nabi memerintahkannya untuk menumpahkannya kepada Sahl” (HR Ibnu Majah no 3509). Adapun yang dimaksud dengan “bagian dalam sarungnya” maka ada yang mengatakan maksudnya adalah pantatnya, ada yang mengatakan maksudnya adalah bagian tubuh yang berada di balik sarung. (Lihat Fathul Baari 10/204)Aisyah berkata :كانَ يُؤمَر العائِنُ، فيتوضّأُ، ثم يَغْتَسِلُ منه المَعِينُOrang penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudhu lalu orang yang terkena penyakit ‘ain mandi dari sisa air wudhu tersebut (HR Abu Dawud no 3885)Dan diantara obat penyembuh penyakit karena ‘ain adalah dengan diruqyah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ini.Adapun sabda Nabi (Tidak ada Ruqyah kecuali karena ‘ain atau terkena sengatan) maksudnya adalah tidak ada ruqyah yang paling mujarrob seperti manjurnya untuk mengobati ‘ain dan sengatan binatang berbisa. Karena pengobatan dengan al-Qur’an mencakup seluruh penyakit, baik penyakit rohani maupaun jasmani. Allah berfirman :وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًاDan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (QS. Al-Israa’ : 82)Dan pembatas nisbi seperti ini sama seperti sabda Nabi لاَ رِبَا إَلاَّ فِي النَّسِيْئَةِ (Tidak ada riba kecuali riba nasi’ah), padahal riba fadhl juga merupakan riba, hanya saja yang dipraktikkan oleh kaum musyrikin jahiliyah adalah riba nasi’ah.([6]) Meminta untuk diruqyah hukumnya adalah boleh, namun meskipun boleh ia mengurangi kemurnian tauhid karena termasuk bentuk meminta kepada makhluk. Di sisi yang lain ketergantungan hati orang yang diruqyah dengan peruqyah sangat besar, sehingga hal ini mengurangi kesempurnaan tawakkal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَنِ اكْتَوَى، أَوِ اسْتَرْقَى، فَقَدْ بَرِئَ مِنَ التَّوَكُّلِ»“Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi panas atau meminta diruqyah, maka dia tidak memiliki rasa tawakkal.” (HR Ibnu Majah No. 3489 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Adapun meruqyah maka dibolehkan bahkan dianjurkan jika berniat untuk menolong saudara. Tatkala ada seseorang bertanya kepada Nabi, يَا رَسُولَ اللهِ أَرْقِي؟ “Wahai Rasulullah apakah boleh aku meruqyah?”. Nabi menjawab :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa yang mampu untuk memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah” (HR Muslim no 2199).Oleh karenanya Nabi meruqyah para sahabat dan malaikat Jibril juga meruqyah Nabi.Demikian juga kalau ada yang meruqyah kita tanpa kita memintanya, maka hal ini juga tidak mengapa.Bagiamana jika seorang ayah meminta ruqyah kepada anaknya, apakah ini mengurangi kesempurnaan tawakkalnya?.Kita harus mengenal ‘illah (sebab) kenapa meminta orang lain untuk meruqyah mengurangi kesempurnaan tawakkal?, karena hal tersebut adalah bentuk meminta-minta kepada orang lain, yang melazimkan kita merasa rendah di hadapannya. Dan semua bentuk permintaan yang menjadikan hati kita bergantung kepada makhluk dan menjadikan kita rendah di hadapan makhluk maka akan mengurangi kesempurnaan tawakkal kita kepada Allah. Nabi pernah membai’at para sahabat untuk tidak meminta kepada orang lain. Sampai-sampai ada sahabat yang terjatuh pecutnya maka ia tidak menyuruh orang lain untuk mengambilkan untuknya tapi ia turun dari tunggangannya untuk mengambil sendiri. (lihat HR Muslim no 1043). Akan tetapi banyak hadits yang menunjukkan bahwa Nabi memerintahkan istrinya atau pembantunya atau sebagian sahabatnya. Ini menunjukkan jika permintaan kepada orang lain tidak menimbulkan rasa rendah diri maka hal ini tidak mencela kemurnian tauhid. Seperti bos yang memerintah anak buahnya, ayah meminta kepada anaknya, suami meminta kepada istrinya, anak meminta kepada bapaknya, istri meminta kepada suaminya, dan seterusnya. Oleh karenanya sebagian ulama memandang bahwa meminta ruqyah kepada suami atau istri atau anak atau bapak maka hal ini tidak mengurangi kemurnian tauhid sama sekali.Namun sebagian ulama berpendapat makruhnya meminta ruqyah dalam bentuk apapun meskipun tanpa disertai perasaan rendah, sehingga hendaknya seorang seseorang tidak meminta ruqyah meskipun kepada anak dan istrinya. Pendapat ini tentu lebih hati-hati.Sebagian ulama bahkan berpendapat bolehnya meminta ruqyah jika memang benar-benar membutuhkan. Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata :ولكن الاسترقاء لا يمنع كونه من السبعين، والاسترقاء: طلب الرقية، وإذا دعت الحاجة إلى هذا فلا بأس، النبي صلى الله عليه وسلم أمر عائشة أن تسترقي، وأمر أم أولاد جعفر أن تسترقي لأولادها، فلا حرج في ذلك“Akan tetapi meminta ruqyah tidak menghalanginya termasuk dalam 70 ribu orang (yang masuk surga tanpa adzab dan hisab). Dan meminta ruqyah jika memang ada keperluan maka tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Aisyah untuk meminta ruqyah, dan memerintahkan ibu dari anak-anaknya Ja’far bin Abi Tholib untuk meminta orang meruqyah anak-anaknya, maka tidak mengapa” (Fataawaa Nuur ‘ala ad-Darb 1/76)Dalil akan hal ini diantaranya :عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَمَرَ أَنْ يُسْتَرْقَى مِنَ العَيْنِ»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku atau beliau memerintahkan untuk meminta ruqyah karena ‘ain” (HR al-Bukhari No. 5738)Dalam riwayat muslim :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ»“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku agar aku meminta ruqyah karena ‘ain” (HR Muslim No. 2195)عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي بَيْتِهَا جَارِيَةً فِي وَجْهِهَا سَفْعَةٌ، فَقَالَ: «اسْتَرْقُوا لَهَا، فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ»Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat di rumahnya ada seorang budak wanita yang wajahnya ada warna kekuning-kuningan, maka beliau berkata, “Mintalah ruqyah untuk budak wanita ini, karena ia kena ‘ain” (HR Al-Bukhari No. 5739, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 10/202)عَنْ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ الزُّرَقِيِّ، قَالَ: قَالَتْ أَسْمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَنِي جَعْفَرٍ تُصِيبُهُمُ الْعَيْنُ، فَأَسْتَرْقِي لَهُمْ قَالَ: «نَعَمْ، فَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ، سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ»Dari ‘Ubaid bin Rifaa’ah az-Zuroqy ia berkata, Asma’ (binti ‘Umais) berkata, “Ya Rasulullah sesungguhnya anak-anak Ja’far (bin Abi Tholib) terkena ‘ain, apakah aku meminta ruqyah untuk mereka?”. Nabi berkata, “Iya, kalau ada sesuatu yang mendahului taqdir maka taqdir akan didahului oleh ‘ain” (HR Ibnu Majah No. 3510 dan dishahihkan oleh Al-Albani)([7]) Tathayyur ialah: merasa pesimis, merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja (akan datang penjelasannya dengan lebih detail)([8]) Berobat dengan kay hukumnya makruh, karena mirip dengan bentuk penyiksaan dengan api. Dan yang berhak menyiksa dengan api hanyalah pencipta api yaitu Allah. Akan tetapi Nabi pernah meng-kay sebagian sahabat, Jabir berkata :رُمِيَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فِي أَكْحَلِهِ، قَالَ: «فَحَسَمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ بِمِشْقَصٍ، ثُمَّ وَرِمَتْ فَحَسَمَهُ الثَّانِيَةَ»“Sa’ad bin Mu’adz terkena panah di lengan bawahnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun meng-kay beliau dengan besi yang panjang (namun tidak lebar), kemudian lukanya tersebut bengkak, maka Nabipun meng-kay beliau kedua kali” (HR Muslim no 2208)Nabi juga pernah mengirim tabib untuk mengkay, Jabir berkata :مَرِضَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ مَرَضًا، فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَبِيبًا، فَكَوَاهُ عَلَى أَكْحَلِهِ“Ubay bin Ka’ab pernah sakit parah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim tabib, lalu tabib tadi meng-kay di lengan bawah Ubay” (HR Ibnu Majah no 3493)Sehingga kay dibolehkan jika memang diperlukan. Karenanya yang menjadi permasalahan utama adalah bukan melakukan kay tapi berobat dengan minta untuk di-kay karena ada bentuk meminta dan ketergantungan kepada orang lain. Terlebih lagi dahulu orang-orang Arab meyakini kalau pengobatan dengan menggunakan kay pasti berhasil. Sehingga ada pepatah mereka : آخِرُ الدَّوَاءِ الْكَيُّ “Obat yang terakhir adala kay”, yang menimbulkan bentuk ketergantungan hati kepada pengobatan kay.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :وَإِنَّمَا نَهَى عَنْهُ مَعَ إِثْبَاتِهِ الشِّفَاءَ فِيهِ إِمَّا لِكَوْنِهِمْ كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ يَحْسِمُ الْمَادَّةَ بِطَبْعِهِ فَكَرِهَهُ لِذَلِكَ وَلِذَلِكَ كَانُوا يُبَادِرُونَ إِلَيْهِ قَبْلَ حُصُولِ الدَّاءِ لِظَنِّهِمُ أَنَّهُ يحسم الدَّاء فيتعجل الَّذِي يَكْتَوِي التَّعْذِيبَ بِالنَّارِ لِأَمْرٍ مَظْنُونٍ وَقَدْ لَا يَتَّفِقُ أَنْ يَقَعَ لَهُ ذَلِكَ الْمَرَضُ الَّذِي يَقْطَعُهُ الْكَيُّ وَيُؤْخَذُ مِنَ الْجَمْعِ بَيْنَ كَرَاهَتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْكَيِّ وَبَيْنَ اسْتِعْمَالِهِ لَهُ أَنَّهُ لَا يُتْرَكُ مُطْلَقًا وَلَا يُسْتَعْمَلُ مُطْلَقًا بَلْ يُسْتَعْمَلُ عِنْدَ تَعَيُّنِهِ طَرِيقًا إِلَى الشِّفَاءِ مَعَ مُصَاحَبَةِ اعْتِقَادِ أَنَّ الشِّفَاءَ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى“Dan hanyalah Nabi melarang kay padahal Nabi menetapkan ada pengobatan dengan kay, karena mereka dahulu memandang bahwa kay itu bisa menghilangkan penyakit dengan sendirinya -secara tabi’at kay itu sendiri-. Karenanya Nabi membenci kay. Karenanya mereka dahulu segera langsung melakukan kay sebelum munculnya penyakit karena mereka menyangka bahwa kay bisa menghilangkan penyakit. Akhirnya orang yang meminta kay terburu-buru merasakan penyiksaan dengan api hanya karena suatu perkara yang masih berupa persangkaan, dan bisa jadi kebetulan penyakit tersebut ternyata tidak menimpanya yaitu penyakit yang bisa dihilangkan dengan kay.Dan cara mengkompromikan antara bencinya Nabi terhadap kay dengan sikap beliau yang melakukan kay adalah tidak menggunakan kay secara mutlak dan tidak juga meninggalkan kay secara mutlak. Akan tetapi digunakan kay tatkala dipastikan kay merupakan jalan untuk kesembuhan disertai keyakinan bahwa kesembuhan hanya terjadi dengan izin Allah (Fathul Baari 10/138-139)Adapun pengobatan dengan cara yang lain maka tidak bisa diqiyaskan dengan pengobatan Kay, karena Kay adalah bentuk pembakaran besi dengan api. Selain itu banyak dalil yang menunjukkan Nabi memerintahkan untuk berobat, demikian juga datang dalil-dalil memuji obat-obat tertentu, seperti madu dan al-habbat as-Saudaa’.([9])Ini merupakan bantahan kepada ahlul kalam yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan dengan mengamati bulan, bintang, dan matahari. Karena jika perkaranya demikian berarti Nabi Ibrahim pernah musyrik sehingga mencari Tuhan, padahal Allah menyatakan bahwa beliau sama sekali tidak pernah melakukan kesyirikan. Yang benar bahwasanya Nabi Ibrahim memandang benda-benda langit dalam rangka mendebat kaumnya yang menyembah benda-benda langit tersebut –sebagaimana telah lalu penjelasannya-.([10]) Khilaf dikalangan para ulama, apakah Nabi dinampakkan hal tersebut tatkala beliau isro’ ataukah dalam mimpi?([11]) Sifat ingin dipuji pada perkara yang tidak dilakukan merupakan sifat tercela. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌJanganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih (QS. Ali ‘Imran : 188)As-Sa’di berkata, “Mafhum (kebalikan) dari ayat ini menunjukkan bahwa orang yang senang jika dipuji dan disanjung dengan kebaikan dan kebenaran yang ia kerjakan –jika tujuannya bukan karena riya’ dan sum’ah- maka tidak tercela. Bahkan ini merupakan perkara yang dicari dimana Allah telah mengabarkan bahwa Allah membalas orang-orang yang baik perbuatan dan perkataannya dengan sebutan dan sanjungan yang baik, dan Allah membalas dengan cara ini bagi orang-orang yang istimewa, dan mereka telah meminta hal ini kepada Allah. Nabi Ibrahim berkata :وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ“Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian” (Asy-Syu’ara’ : 84)” (Tafsir As-Sa’di hal 160)Demikian juga bahwa pujian tersebut merupakan kabar gembira yang disegerakan. Nabi ditanya :أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ، وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ؟ قَالَ: «تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ»“Bagaimana menurut Anda tentang seseorang yang beramal kebajikan dan orang-orangpun memujinya?” Nabi berkata, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR Muslim  no 2642)([12]) Karena beliau bersabda kepada orang tersebut: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah”, dan tidak bersabda kepadanya: “Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam golongan mereka”. Karena jika Nabi mengucapkan demikian maka akan menyakiti hati orang tersebut.Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut adalah munafiq karena Nabi tidak mendoakannya. Namun –wallahu a’lam– tidak ada dalil akan hal ini. Jika ia seorang munafik maka buat apa ia meminta doa kepada Nabi sementara hatinya tidak beriman dengan Nabi. Akan tetapi Nabi tidak mendoakannya dalam rangka menutup pintu, karena jika Nabi mengatakan engkau juga termasuk dalam 70 ribu maka akan ada yang meminta setelahnya untuk didoakan juga. Sehingga akhirnya akan ada orang yang tidak berhak untuk didoakan lantas tidak didoakan Nabi sehingga akan menyakiti hatinya.([13]) Selain menunjukkan akhlak Nabi yang mulia juga menunjukkan cerdasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana Nabi menggunakan kata kiasan untuk tidak mendoakan orang tersebut dengan kata-kata yang tidak menyinggung perasaannya dan sekaligus menutup pintu untuk dimintai doa oleh seluruh yang hadir. Seandainya Nabi berkata, “Engkau tidak pantas”, atau “Ini adalah kedudukan yang tinggi, engkau belum mampu” atau yang semisalnya maka tentu akan membuatnya jadi futur (mutung dan tidak semangat).Bersambung insya Allah…

Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Makkah?

Setelah mempelajari kota Madinah, ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Makkah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Di antara keutamaan kota Makkah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri di Hazwarah, “Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik tanah Allah dan sebaik-baik tempat yang dicintai oleh Allah. Sungguh kalaulah bukan aku dikeluarkan darimu, aku tidak akan keluar.” (HR. Tirmidzi, no. 3925, hadits hasan gharib shahih). Dalam hadits dalam Shahih Al-Bukhari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak ada negeri melainkan akan didatangi oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Di situ ada malaikat yang akan melindungi dua kota tersebut.” Nama lain dari Makkah adalah Bakkah seperti dalam surah Ali Imran ayat 96, disebut juga Ummul Quro seperti disebutkan dalam surah Al-An’am ayat 92. Disebut Ummul Quro karena di situ ada Ka’bah yang merupakan markas bumi. Nabi Ibrahim pernah berdoa seperti disebut dalam surah Ibrahim ayat 35, “ROBBIJ’AL HADZAL BALADA AAMINAA, wahai Rabbku jadikanlah negeri ini sebagai negeri yang aman.” Masjidil Haram ada empat maksud: (a) Ka’bah, (b) Ka’bah dan masjid sekelilingnya, (c) seluruh kota Makkah, atau (d) seluruh tanah haram. Batasan tanah Haram Al-Makki: batas Utara adalah Wadi Nakhlah, Al-Ji’ranah, dan At-Tan’im; batas Barat adalah Al-Hudaibiyyah (Asy-Syumaisi); batas Selatan adalah Adhatu Laban (Al-‘Ukaisiyyah); batas Timur adalah jabal ‘Arafat (Dzatus Salim). Jadi luas tanah haram Makkah sekitar 127 x 550 km. Jarak Masjidi Haram ke beberapa batas tanah haram ke: (a) At-Tan’im 7,5 km; (b) Nakhlah 13 km; (b) Adhah Laban 16 km; (d) Al-Ji’ranah 24 km; (e) Al-Hudaibiyyah 22 km; (f) Jabal ‘Arafat 22 km. At-Tan’im adalah tempat yang paling dekat dari batas tanah haram. Waktu itu Aisyah berumrah pada Haji Wada’ tahun 9 H dan mengambil niat ihram dari At-Tan’im. Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bahwa Aisyah mengalami haidh saat haji. Lalu Aisyah melakukan seluruh manasik kecuali Thawaf keliling Kabah. Ketika sudah suci, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ‘Abdurrahman bin Abi Bakr untuk keluar bersama Aisyah ke At-Tan’im. Lantas beliau berumrah setelah haji pada bulan Dzulhijjah.   Disusun dari Buku Tarikh Makkah Al-Mukarramah karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1422 H. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah kota makkah kota mekkah masjid nabawi masjidil haram mekkah panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah

Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Makkah?

Setelah mempelajari kota Madinah, ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Makkah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Di antara keutamaan kota Makkah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri di Hazwarah, “Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik tanah Allah dan sebaik-baik tempat yang dicintai oleh Allah. Sungguh kalaulah bukan aku dikeluarkan darimu, aku tidak akan keluar.” (HR. Tirmidzi, no. 3925, hadits hasan gharib shahih). Dalam hadits dalam Shahih Al-Bukhari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak ada negeri melainkan akan didatangi oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Di situ ada malaikat yang akan melindungi dua kota tersebut.” Nama lain dari Makkah adalah Bakkah seperti dalam surah Ali Imran ayat 96, disebut juga Ummul Quro seperti disebutkan dalam surah Al-An’am ayat 92. Disebut Ummul Quro karena di situ ada Ka’bah yang merupakan markas bumi. Nabi Ibrahim pernah berdoa seperti disebut dalam surah Ibrahim ayat 35, “ROBBIJ’AL HADZAL BALADA AAMINAA, wahai Rabbku jadikanlah negeri ini sebagai negeri yang aman.” Masjidil Haram ada empat maksud: (a) Ka’bah, (b) Ka’bah dan masjid sekelilingnya, (c) seluruh kota Makkah, atau (d) seluruh tanah haram. Batasan tanah Haram Al-Makki: batas Utara adalah Wadi Nakhlah, Al-Ji’ranah, dan At-Tan’im; batas Barat adalah Al-Hudaibiyyah (Asy-Syumaisi); batas Selatan adalah Adhatu Laban (Al-‘Ukaisiyyah); batas Timur adalah jabal ‘Arafat (Dzatus Salim). Jadi luas tanah haram Makkah sekitar 127 x 550 km. Jarak Masjidi Haram ke beberapa batas tanah haram ke: (a) At-Tan’im 7,5 km; (b) Nakhlah 13 km; (b) Adhah Laban 16 km; (d) Al-Ji’ranah 24 km; (e) Al-Hudaibiyyah 22 km; (f) Jabal ‘Arafat 22 km. At-Tan’im adalah tempat yang paling dekat dari batas tanah haram. Waktu itu Aisyah berumrah pada Haji Wada’ tahun 9 H dan mengambil niat ihram dari At-Tan’im. Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bahwa Aisyah mengalami haidh saat haji. Lalu Aisyah melakukan seluruh manasik kecuali Thawaf keliling Kabah. Ketika sudah suci, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ‘Abdurrahman bin Abi Bakr untuk keluar bersama Aisyah ke At-Tan’im. Lantas beliau berumrah setelah haji pada bulan Dzulhijjah.   Disusun dari Buku Tarikh Makkah Al-Mukarramah karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1422 H. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah kota makkah kota mekkah masjid nabawi masjidil haram mekkah panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah
Setelah mempelajari kota Madinah, ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Makkah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Di antara keutamaan kota Makkah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri di Hazwarah, “Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik tanah Allah dan sebaik-baik tempat yang dicintai oleh Allah. Sungguh kalaulah bukan aku dikeluarkan darimu, aku tidak akan keluar.” (HR. Tirmidzi, no. 3925, hadits hasan gharib shahih). Dalam hadits dalam Shahih Al-Bukhari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak ada negeri melainkan akan didatangi oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Di situ ada malaikat yang akan melindungi dua kota tersebut.” Nama lain dari Makkah adalah Bakkah seperti dalam surah Ali Imran ayat 96, disebut juga Ummul Quro seperti disebutkan dalam surah Al-An’am ayat 92. Disebut Ummul Quro karena di situ ada Ka’bah yang merupakan markas bumi. Nabi Ibrahim pernah berdoa seperti disebut dalam surah Ibrahim ayat 35, “ROBBIJ’AL HADZAL BALADA AAMINAA, wahai Rabbku jadikanlah negeri ini sebagai negeri yang aman.” Masjidil Haram ada empat maksud: (a) Ka’bah, (b) Ka’bah dan masjid sekelilingnya, (c) seluruh kota Makkah, atau (d) seluruh tanah haram. Batasan tanah Haram Al-Makki: batas Utara adalah Wadi Nakhlah, Al-Ji’ranah, dan At-Tan’im; batas Barat adalah Al-Hudaibiyyah (Asy-Syumaisi); batas Selatan adalah Adhatu Laban (Al-‘Ukaisiyyah); batas Timur adalah jabal ‘Arafat (Dzatus Salim). Jadi luas tanah haram Makkah sekitar 127 x 550 km. Jarak Masjidi Haram ke beberapa batas tanah haram ke: (a) At-Tan’im 7,5 km; (b) Nakhlah 13 km; (b) Adhah Laban 16 km; (d) Al-Ji’ranah 24 km; (e) Al-Hudaibiyyah 22 km; (f) Jabal ‘Arafat 22 km. At-Tan’im adalah tempat yang paling dekat dari batas tanah haram. Waktu itu Aisyah berumrah pada Haji Wada’ tahun 9 H dan mengambil niat ihram dari At-Tan’im. Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bahwa Aisyah mengalami haidh saat haji. Lalu Aisyah melakukan seluruh manasik kecuali Thawaf keliling Kabah. Ketika sudah suci, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ‘Abdurrahman bin Abi Bakr untuk keluar bersama Aisyah ke At-Tan’im. Lantas beliau berumrah setelah haji pada bulan Dzulhijjah.   Disusun dari Buku Tarikh Makkah Al-Mukarramah karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1422 H. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah kota makkah kota mekkah masjid nabawi masjidil haram mekkah panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah


Setelah mempelajari kota Madinah, ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Makkah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Di antara keutamaan kota Makkah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri di Hazwarah, “Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik tanah Allah dan sebaik-baik tempat yang dicintai oleh Allah. Sungguh kalaulah bukan aku dikeluarkan darimu, aku tidak akan keluar.” (HR. Tirmidzi, no. 3925, hadits hasan gharib shahih). Dalam hadits dalam Shahih Al-Bukhari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak ada negeri melainkan akan didatangi oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Di situ ada malaikat yang akan melindungi dua kota tersebut.” Nama lain dari Makkah adalah Bakkah seperti dalam surah Ali Imran ayat 96, disebut juga Ummul Quro seperti disebutkan dalam surah Al-An’am ayat 92. Disebut Ummul Quro karena di situ ada Ka’bah yang merupakan markas bumi. Nabi Ibrahim pernah berdoa seperti disebut dalam surah Ibrahim ayat 35, “ROBBIJ’AL HADZAL BALADA AAMINAA, wahai Rabbku jadikanlah negeri ini sebagai negeri yang aman.” Masjidil Haram ada empat maksud: (a) Ka’bah, (b) Ka’bah dan masjid sekelilingnya, (c) seluruh kota Makkah, atau (d) seluruh tanah haram. Batasan tanah Haram Al-Makki: batas Utara adalah Wadi Nakhlah, Al-Ji’ranah, dan At-Tan’im; batas Barat adalah Al-Hudaibiyyah (Asy-Syumaisi); batas Selatan adalah Adhatu Laban (Al-‘Ukaisiyyah); batas Timur adalah jabal ‘Arafat (Dzatus Salim). Jadi luas tanah haram Makkah sekitar 127 x 550 km. Jarak Masjidi Haram ke beberapa batas tanah haram ke: (a) At-Tan’im 7,5 km; (b) Nakhlah 13 km; (b) Adhah Laban 16 km; (d) Al-Ji’ranah 24 km; (e) Al-Hudaibiyyah 22 km; (f) Jabal ‘Arafat 22 km. At-Tan’im adalah tempat yang paling dekat dari batas tanah haram. Waktu itu Aisyah berumrah pada Haji Wada’ tahun 9 H dan mengambil niat ihram dari At-Tan’im. Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bahwa Aisyah mengalami haidh saat haji. Lalu Aisyah melakukan seluruh manasik kecuali Thawaf keliling Kabah. Ketika sudah suci, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ‘Abdurrahman bin Abi Bakr untuk keluar bersama Aisyah ke At-Tan’im. Lantas beliau berumrah setelah haji pada bulan Dzulhijjah.   Disusun dari Buku Tarikh Makkah Al-Mukarramah karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1422 H. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah kota makkah kota mekkah masjid nabawi masjidil haram mekkah panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah

Menabung Emas di Pegadaian

Bagaimana Hukum Menabung Emas di Pegadaian? Skemanya kurang leebih sebagai berikut, nasabah setor dana dengan minimal saldo untuk membuka tabungan, senilai 0,1 gr emas. Selanjutnya, nasabah bisa membayar senilai berapapun. Dan jika nasabah ingin mencetak atau mengambil emas batangan yang sudah dia tabung, dia harus memiliki saldo seharga jumlah minimal emas batangan 5 gr, dan akan dikenakan biaya cetak. Selain itu, nasabah akan dikenakan biaya administrasi awal sebesar Rp10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30.000. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Emas maupun uang yang digunakan untuk membeli emas, termasuk benda ribawi yang satu illah (latar belakang), karena keduanya merupakan alat tukar (muthlak tsamaniyah). Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ ، يَدًا بِيَدٍ ، فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ Jika emas dibarter dengan emas, perak dengan perak, gandum halus dengan gandum halus, gandum sya’ir dengan gandum sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, maka takarannya harus sama dan harus tunai. Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai.” (HR. Muslim 2970) Anda bisa perhatikan kalimat yang terakhir, فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai.” Ketika kita beli emas, berarti terjadi pertukaran uang dengan emas. Dan ini dua benda ribawi yang berbeda, namun satu kelompok, dan dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyaratkan harus dilakukan secara tunai. Dalam keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami dinyatakan, بخصوص أحكام العملات الورقية : أنها نقود اعتبارية ، فيها صفة الثمنية كاملة ، ولها الأحكام الشرعية المقررة للذهب والفضة من حيث أحكام الربا والزكاة والسلم وسائر أحكامهما Terkait hukum mata uang kartal: Mata uang ini termasuk alat tukar yang sah, memiliki karakter alat tukar yang sempurna. Mata uang ini berlaku hukum sebagaimana yang berlaku pada emas, perak, seperti aturan benda ribawi, aturan zakat, salam, dan semua aturan lainnya. (Majallah al-Majma’ – Volume 3, hlm. 1650) Jika pertukaran uang dengan emas ini dilakukan secara tidak tunai, maka melanggar larangan riba nasiah. Menabung Emas di Pegadaian Dari skema yang disampaikan di atas, ada 2 tahapan akad yang terjadi: [1] Akad jual beli emas Akad jual beli emas dibolehkan, selama dilakukan secara tunai. Karena itu, jika pegadaian hanya menyediakan emas batangan ukuran 5gr, maka nasabah yang ingin membeli emas, harus menyediakan uang yang cukup untuk menebus emas 5gr itu. Artinya, emas 5gr ini harus dibeli secara tunai. Jika nasabah tidak memiliki dana yang cukup senilai emas 5gr, bisa dipastikan dia akan membeli emas 5gr itu secara tidak tunai (dicicil). Terlebih pihak pegadaian menerima cicilan senilai minimal emas 0,1gr. Sebagai ilustrasi, Jika harga emas 500rb/gr, berarti nasabah yang ingin membeli emas secara tunai, dia harus memiliki dana 2,5jt. Sehingga 2,5jt ditukar dengan emas 5gr secara tunai. Jika nasabah membayar dengan cara dicicil, misalnya 50rb/hari, berarti terjadi pertukaran emas dengan uang secara tidak tunai. Dan ini hukumnya dilarang, termasuk riba nasiah. [2] Akad wadiah (titip barang) Nasabah boleh saja menitipkan emasnya di pegadaian, sesuai ketentuan yang berlaku di sana. Dan pegadaian boleh menetapkan biaya administrasi untuk akad ini. Pegadaian berhak mendapatkan upah, karena telah menyediakan jasa penitipan. Kesimpulannya Skema menabung emas di pegadaian termasuk akad bermasalah, karena terdapat riba nasiah, yaitu pembelian emas secara kredit. Solusi yang kami berikan, layanan pembelian emas hanya berlaku bagi nasabah yang bisa membeli emas secara tunai, dan tidak dicicil. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Surat Yang Dibaca Saat Sholat Dhuha, Hukum Kawat Gigi Dalam Islam, Hukum Wanita Ke Masjid, Hukum Syirik, Orang Masuk Surga Bukan Karena Amalnya, Cara Bertemu Jin Wanita Visited 1,852 times, 4 visit(s) today Post Views: 572 QRIS donasi Yufid

Menabung Emas di Pegadaian

Bagaimana Hukum Menabung Emas di Pegadaian? Skemanya kurang leebih sebagai berikut, nasabah setor dana dengan minimal saldo untuk membuka tabungan, senilai 0,1 gr emas. Selanjutnya, nasabah bisa membayar senilai berapapun. Dan jika nasabah ingin mencetak atau mengambil emas batangan yang sudah dia tabung, dia harus memiliki saldo seharga jumlah minimal emas batangan 5 gr, dan akan dikenakan biaya cetak. Selain itu, nasabah akan dikenakan biaya administrasi awal sebesar Rp10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30.000. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Emas maupun uang yang digunakan untuk membeli emas, termasuk benda ribawi yang satu illah (latar belakang), karena keduanya merupakan alat tukar (muthlak tsamaniyah). Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ ، يَدًا بِيَدٍ ، فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ Jika emas dibarter dengan emas, perak dengan perak, gandum halus dengan gandum halus, gandum sya’ir dengan gandum sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, maka takarannya harus sama dan harus tunai. Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai.” (HR. Muslim 2970) Anda bisa perhatikan kalimat yang terakhir, فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai.” Ketika kita beli emas, berarti terjadi pertukaran uang dengan emas. Dan ini dua benda ribawi yang berbeda, namun satu kelompok, dan dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyaratkan harus dilakukan secara tunai. Dalam keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami dinyatakan, بخصوص أحكام العملات الورقية : أنها نقود اعتبارية ، فيها صفة الثمنية كاملة ، ولها الأحكام الشرعية المقررة للذهب والفضة من حيث أحكام الربا والزكاة والسلم وسائر أحكامهما Terkait hukum mata uang kartal: Mata uang ini termasuk alat tukar yang sah, memiliki karakter alat tukar yang sempurna. Mata uang ini berlaku hukum sebagaimana yang berlaku pada emas, perak, seperti aturan benda ribawi, aturan zakat, salam, dan semua aturan lainnya. (Majallah al-Majma’ – Volume 3, hlm. 1650) Jika pertukaran uang dengan emas ini dilakukan secara tidak tunai, maka melanggar larangan riba nasiah. Menabung Emas di Pegadaian Dari skema yang disampaikan di atas, ada 2 tahapan akad yang terjadi: [1] Akad jual beli emas Akad jual beli emas dibolehkan, selama dilakukan secara tunai. Karena itu, jika pegadaian hanya menyediakan emas batangan ukuran 5gr, maka nasabah yang ingin membeli emas, harus menyediakan uang yang cukup untuk menebus emas 5gr itu. Artinya, emas 5gr ini harus dibeli secara tunai. Jika nasabah tidak memiliki dana yang cukup senilai emas 5gr, bisa dipastikan dia akan membeli emas 5gr itu secara tidak tunai (dicicil). Terlebih pihak pegadaian menerima cicilan senilai minimal emas 0,1gr. Sebagai ilustrasi, Jika harga emas 500rb/gr, berarti nasabah yang ingin membeli emas secara tunai, dia harus memiliki dana 2,5jt. Sehingga 2,5jt ditukar dengan emas 5gr secara tunai. Jika nasabah membayar dengan cara dicicil, misalnya 50rb/hari, berarti terjadi pertukaran emas dengan uang secara tidak tunai. Dan ini hukumnya dilarang, termasuk riba nasiah. [2] Akad wadiah (titip barang) Nasabah boleh saja menitipkan emasnya di pegadaian, sesuai ketentuan yang berlaku di sana. Dan pegadaian boleh menetapkan biaya administrasi untuk akad ini. Pegadaian berhak mendapatkan upah, karena telah menyediakan jasa penitipan. Kesimpulannya Skema menabung emas di pegadaian termasuk akad bermasalah, karena terdapat riba nasiah, yaitu pembelian emas secara kredit. Solusi yang kami berikan, layanan pembelian emas hanya berlaku bagi nasabah yang bisa membeli emas secara tunai, dan tidak dicicil. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Surat Yang Dibaca Saat Sholat Dhuha, Hukum Kawat Gigi Dalam Islam, Hukum Wanita Ke Masjid, Hukum Syirik, Orang Masuk Surga Bukan Karena Amalnya, Cara Bertemu Jin Wanita Visited 1,852 times, 4 visit(s) today Post Views: 572 QRIS donasi Yufid
Bagaimana Hukum Menabung Emas di Pegadaian? Skemanya kurang leebih sebagai berikut, nasabah setor dana dengan minimal saldo untuk membuka tabungan, senilai 0,1 gr emas. Selanjutnya, nasabah bisa membayar senilai berapapun. Dan jika nasabah ingin mencetak atau mengambil emas batangan yang sudah dia tabung, dia harus memiliki saldo seharga jumlah minimal emas batangan 5 gr, dan akan dikenakan biaya cetak. Selain itu, nasabah akan dikenakan biaya administrasi awal sebesar Rp10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30.000. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Emas maupun uang yang digunakan untuk membeli emas, termasuk benda ribawi yang satu illah (latar belakang), karena keduanya merupakan alat tukar (muthlak tsamaniyah). Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ ، يَدًا بِيَدٍ ، فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ Jika emas dibarter dengan emas, perak dengan perak, gandum halus dengan gandum halus, gandum sya’ir dengan gandum sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, maka takarannya harus sama dan harus tunai. Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai.” (HR. Muslim 2970) Anda bisa perhatikan kalimat yang terakhir, فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai.” Ketika kita beli emas, berarti terjadi pertukaran uang dengan emas. Dan ini dua benda ribawi yang berbeda, namun satu kelompok, dan dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyaratkan harus dilakukan secara tunai. Dalam keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami dinyatakan, بخصوص أحكام العملات الورقية : أنها نقود اعتبارية ، فيها صفة الثمنية كاملة ، ولها الأحكام الشرعية المقررة للذهب والفضة من حيث أحكام الربا والزكاة والسلم وسائر أحكامهما Terkait hukum mata uang kartal: Mata uang ini termasuk alat tukar yang sah, memiliki karakter alat tukar yang sempurna. Mata uang ini berlaku hukum sebagaimana yang berlaku pada emas, perak, seperti aturan benda ribawi, aturan zakat, salam, dan semua aturan lainnya. (Majallah al-Majma’ – Volume 3, hlm. 1650) Jika pertukaran uang dengan emas ini dilakukan secara tidak tunai, maka melanggar larangan riba nasiah. Menabung Emas di Pegadaian Dari skema yang disampaikan di atas, ada 2 tahapan akad yang terjadi: [1] Akad jual beli emas Akad jual beli emas dibolehkan, selama dilakukan secara tunai. Karena itu, jika pegadaian hanya menyediakan emas batangan ukuran 5gr, maka nasabah yang ingin membeli emas, harus menyediakan uang yang cukup untuk menebus emas 5gr itu. Artinya, emas 5gr ini harus dibeli secara tunai. Jika nasabah tidak memiliki dana yang cukup senilai emas 5gr, bisa dipastikan dia akan membeli emas 5gr itu secara tidak tunai (dicicil). Terlebih pihak pegadaian menerima cicilan senilai minimal emas 0,1gr. Sebagai ilustrasi, Jika harga emas 500rb/gr, berarti nasabah yang ingin membeli emas secara tunai, dia harus memiliki dana 2,5jt. Sehingga 2,5jt ditukar dengan emas 5gr secara tunai. Jika nasabah membayar dengan cara dicicil, misalnya 50rb/hari, berarti terjadi pertukaran emas dengan uang secara tidak tunai. Dan ini hukumnya dilarang, termasuk riba nasiah. [2] Akad wadiah (titip barang) Nasabah boleh saja menitipkan emasnya di pegadaian, sesuai ketentuan yang berlaku di sana. Dan pegadaian boleh menetapkan biaya administrasi untuk akad ini. Pegadaian berhak mendapatkan upah, karena telah menyediakan jasa penitipan. Kesimpulannya Skema menabung emas di pegadaian termasuk akad bermasalah, karena terdapat riba nasiah, yaitu pembelian emas secara kredit. Solusi yang kami berikan, layanan pembelian emas hanya berlaku bagi nasabah yang bisa membeli emas secara tunai, dan tidak dicicil. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Surat Yang Dibaca Saat Sholat Dhuha, Hukum Kawat Gigi Dalam Islam, Hukum Wanita Ke Masjid, Hukum Syirik, Orang Masuk Surga Bukan Karena Amalnya, Cara Bertemu Jin Wanita Visited 1,852 times, 4 visit(s) today Post Views: 572 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/518563848&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Bagaimana Hukum Menabung Emas di Pegadaian? Skemanya kurang leebih sebagai berikut, nasabah setor dana dengan minimal saldo untuk membuka tabungan, senilai 0,1 gr emas. Selanjutnya, nasabah bisa membayar senilai berapapun. Dan jika nasabah ingin mencetak atau mengambil emas batangan yang sudah dia tabung, dia harus memiliki saldo seharga jumlah minimal emas batangan 5 gr, dan akan dikenakan biaya cetak. Selain itu, nasabah akan dikenakan biaya administrasi awal sebesar Rp10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30.000. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Emas maupun uang yang digunakan untuk membeli emas, termasuk benda ribawi yang satu illah (latar belakang), karena keduanya merupakan alat tukar (muthlak tsamaniyah). Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ ، يَدًا بِيَدٍ ، فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ Jika emas dibarter dengan emas, perak dengan perak, gandum halus dengan gandum halus, gandum sya’ir dengan gandum sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, maka takarannya harus sama dan harus tunai. Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai.” (HR. Muslim 2970) Anda bisa perhatikan kalimat yang terakhir, فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai.” Ketika kita beli emas, berarti terjadi pertukaran uang dengan emas. Dan ini dua benda ribawi yang berbeda, namun satu kelompok, dan dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyaratkan harus dilakukan secara tunai. Dalam keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami dinyatakan, بخصوص أحكام العملات الورقية : أنها نقود اعتبارية ، فيها صفة الثمنية كاملة ، ولها الأحكام الشرعية المقررة للذهب والفضة من حيث أحكام الربا والزكاة والسلم وسائر أحكامهما Terkait hukum mata uang kartal: Mata uang ini termasuk alat tukar yang sah, memiliki karakter alat tukar yang sempurna. Mata uang ini berlaku hukum sebagaimana yang berlaku pada emas, perak, seperti aturan benda ribawi, aturan zakat, salam, dan semua aturan lainnya. (Majallah al-Majma’ – Volume 3, hlm. 1650) Jika pertukaran uang dengan emas ini dilakukan secara tidak tunai, maka melanggar larangan riba nasiah. Menabung Emas di Pegadaian Dari skema yang disampaikan di atas, ada 2 tahapan akad yang terjadi: [1] Akad jual beli emas Akad jual beli emas dibolehkan, selama dilakukan secara tunai. Karena itu, jika pegadaian hanya menyediakan emas batangan ukuran 5gr, maka nasabah yang ingin membeli emas, harus menyediakan uang yang cukup untuk menebus emas 5gr itu. Artinya, emas 5gr ini harus dibeli secara tunai. Jika nasabah tidak memiliki dana yang cukup senilai emas 5gr, bisa dipastikan dia akan membeli emas 5gr itu secara tidak tunai (dicicil). Terlebih pihak pegadaian menerima cicilan senilai minimal emas 0,1gr. Sebagai ilustrasi, Jika harga emas 500rb/gr, berarti nasabah yang ingin membeli emas secara tunai, dia harus memiliki dana 2,5jt. Sehingga 2,5jt ditukar dengan emas 5gr secara tunai. Jika nasabah membayar dengan cara dicicil, misalnya 50rb/hari, berarti terjadi pertukaran emas dengan uang secara tidak tunai. Dan ini hukumnya dilarang, termasuk riba nasiah. [2] Akad wadiah (titip barang) Nasabah boleh saja menitipkan emasnya di pegadaian, sesuai ketentuan yang berlaku di sana. Dan pegadaian boleh menetapkan biaya administrasi untuk akad ini. Pegadaian berhak mendapatkan upah, karena telah menyediakan jasa penitipan. Kesimpulannya Skema menabung emas di pegadaian termasuk akad bermasalah, karena terdapat riba nasiah, yaitu pembelian emas secara kredit. Solusi yang kami berikan, layanan pembelian emas hanya berlaku bagi nasabah yang bisa membeli emas secara tunai, dan tidak dicicil. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Surat Yang Dibaca Saat Sholat Dhuha, Hukum Kawat Gigi Dalam Islam, Hukum Wanita Ke Masjid, Hukum Syirik, Orang Masuk Surga Bukan Karena Amalnya, Cara Bertemu Jin Wanita Visited 1,852 times, 4 visit(s) today Post Views: 572 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Mana yang Lebih Afdhal, Shalawat ataukah Dzikir?

Mana yang Lebih Afdhal, Shalawat ataukah Dzikir? Mana yang lebih afdhal, memperbanyak shalawat ataukah banyak dzikir? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Shalawat termasuk bagian dari dzikir. Karena dalam lafadz shalawat, kita berdoa kepada Allah, “Allahumma shalli wa sallim ‘ala Nabiyyinaa Muhammad”, yang artinya, ‘Ya Allah, berikanlah shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad.’ Dalam kalimat ini terdapat kandungan makna, [1] Bahwa Allah adalah Rab semesta alam yang mengatur semua makhluk-Nya. Karena itu, kita berdoa kepada-Nya. Dan doa tidak akan kita arahkan kecuali kepada Dzat yang kita yakini bisa mengambulkan doa. [2] Bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wali Allah, sehingga berhak untuk mendapatkan shalawat dan salam. [3] Bahwa kita mengakui bahwa Allah adalah sesembahan kita, sehingga kita memanggil dengan Allahumma, ya Allah… karena kata ‘Allah’ bermakna al-Ilaah, yang artinya al-Ma’luuh (Dzat yang diibadahi). Karena itu, ketika kita bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hakekatnya kita juga sedang melakukan dzikrullah. Selanjutnya, ada pertanyaan, jika ada dua jenis dzikrullah, mana yang lebih utama? Menyebut kalimat thayyibah – seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah, dst, termasuk dzikir yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْكَلاَمِ إِلَى اللَّهِ أَرْبَعٌ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ. لاَ يَضُرُّكَ بَأَيِّهِنَّ بَدَأْتَ Ucapan yang paling dicintai Allah ada 4: Subhanallah, Alhamdulillah, Laa ilaaha illallah, dan Allahu Akbar. Tidak masalah membacanya mau dimulai dari mana. (HR. Muslim 5724). Al-Quran juga termasuk dzikirullah yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَفَضْلُ كَلاَمِ اللَّهِ عَلَى سَائِرِ الْكَلاَمِ كَفَضْلِ اللَّهِ عَلَى خَلْقِهِ Keutamaan kalam Allah dibandingkan ucapan yang lain, seperti keutamaan Allah dibandingkan makluk-Nya. (HR. Turmudzi 3176 dan ad-Darimi 3419). Hadis kedua ini dijadikan dalil oleh para ulama, diantaranya Imam as-Syafii untuk mengatakan bahwa membaca al-Quran adalah dzikir yang paling afdhal. Dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh Muhadzab, an-Nawawi menyebutkan, وقد نقل الشيخ أبو حامد في تعليقه في هذا الموضع أن الشافعي نص أن قراءة القرآن أفضل الذكر Syaikh Abu Hamid dalam catatan beliau di bab ini menukil perkataan Imam as-Syafii yang menegaskan bahwa membaca al-Quran adalah dzikir yang paling afdhal. (al-Majmu’, 8/44) Lalu bagaimana komprominya dengan hadis atasnya, An-Nawawi menjelaskan, والجواب: أن المراد أن هذا أحب كلام الآدميين وأفضله, لا أنه أفضل من كلام الله, والله أعلم Jawabannya, bahwa yang dimaksud dalam hadis ini (hadis Muslim), bahwa kalimat thayyibah itu adalah ucapan manusia yang paling dicintai Allah dan yang paling afdhal. Bukan berarti dia lebih afdhal dibandingkan kalam Allah (al-Quran). Allahu a’lam. (al-Majmu’, 8/45) Demikian pula shalawat. Allah memerintahkan kita untuk banyak bershalawat. Allah berfirman, إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً “Sesungguhnya Allah dan malaikatnya bershalawat kepada nabi, wahai orang-orang yang beriman bershalawatlah kalian kepadanya dan juga ucapkanlah salam untuknya.” (Qs. Al- Ahzab: 56). Semakin banyak shalawat yang kita lantunkan, sebakin besar peluang untuk mendapat keistimewaan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda, أولَى الناسِ بِيْ يوم القيامة أكثرُهم عليَّ صلاةً “Orang yang paling dekat dariku pada hari kiamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaku.” (HR. At-Tirmidzi, dan dihasankan Al-Albani). Yang kami pahami – Allahu a’lam – membaca al-Quran merupakan dzikir yang paling afdhal, karena al-Quran adalah kalam Allah. Selanjutnya, mana yang lebih utama, dzikrullah ataukah shalawat? Jika dikaitkan dengan sebab, maka beribadah sesuai sebab itulah yang paling afdhal. Membaca shalawat pada waktu dianjurkan bershalawat – misalnya setelah adzan, lebih afdhal dibandingkan dzikir yang lain. Karena dia dibaca sesuai waktunya. Demikian pula, membaca kalimat thayibah Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar, ketika dilakukan sesuai waktunya – misalnya setelah shalat wajib – lebih utama dibandingkan membaca shalawat. Sementara jika tidak dikaitkan dengan sebab tertentu, keduanya sama-sama afdhal. Dan yang lebih tepat adalah mengamalkannya secara bergantian, agar kita melestarikan semua ajaran syariat. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Maulid Nabi Menurut Ahlus Sunnah, Cara Mengatasi Bayi Rewel Menurut Islam, Kapan Harus Mandi Junub, Pengajian Sebelum Nikah, Perbedaan Alquran Dan Hadis, Dalil Puasa Kifarat Visited 1,410 times, 1 visit(s) today Post Views: 528 QRIS donasi Yufid

Mana yang Lebih Afdhal, Shalawat ataukah Dzikir?

Mana yang Lebih Afdhal, Shalawat ataukah Dzikir? Mana yang lebih afdhal, memperbanyak shalawat ataukah banyak dzikir? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Shalawat termasuk bagian dari dzikir. Karena dalam lafadz shalawat, kita berdoa kepada Allah, “Allahumma shalli wa sallim ‘ala Nabiyyinaa Muhammad”, yang artinya, ‘Ya Allah, berikanlah shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad.’ Dalam kalimat ini terdapat kandungan makna, [1] Bahwa Allah adalah Rab semesta alam yang mengatur semua makhluk-Nya. Karena itu, kita berdoa kepada-Nya. Dan doa tidak akan kita arahkan kecuali kepada Dzat yang kita yakini bisa mengambulkan doa. [2] Bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wali Allah, sehingga berhak untuk mendapatkan shalawat dan salam. [3] Bahwa kita mengakui bahwa Allah adalah sesembahan kita, sehingga kita memanggil dengan Allahumma, ya Allah… karena kata ‘Allah’ bermakna al-Ilaah, yang artinya al-Ma’luuh (Dzat yang diibadahi). Karena itu, ketika kita bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hakekatnya kita juga sedang melakukan dzikrullah. Selanjutnya, ada pertanyaan, jika ada dua jenis dzikrullah, mana yang lebih utama? Menyebut kalimat thayyibah – seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah, dst, termasuk dzikir yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْكَلاَمِ إِلَى اللَّهِ أَرْبَعٌ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ. لاَ يَضُرُّكَ بَأَيِّهِنَّ بَدَأْتَ Ucapan yang paling dicintai Allah ada 4: Subhanallah, Alhamdulillah, Laa ilaaha illallah, dan Allahu Akbar. Tidak masalah membacanya mau dimulai dari mana. (HR. Muslim 5724). Al-Quran juga termasuk dzikirullah yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَفَضْلُ كَلاَمِ اللَّهِ عَلَى سَائِرِ الْكَلاَمِ كَفَضْلِ اللَّهِ عَلَى خَلْقِهِ Keutamaan kalam Allah dibandingkan ucapan yang lain, seperti keutamaan Allah dibandingkan makluk-Nya. (HR. Turmudzi 3176 dan ad-Darimi 3419). Hadis kedua ini dijadikan dalil oleh para ulama, diantaranya Imam as-Syafii untuk mengatakan bahwa membaca al-Quran adalah dzikir yang paling afdhal. Dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh Muhadzab, an-Nawawi menyebutkan, وقد نقل الشيخ أبو حامد في تعليقه في هذا الموضع أن الشافعي نص أن قراءة القرآن أفضل الذكر Syaikh Abu Hamid dalam catatan beliau di bab ini menukil perkataan Imam as-Syafii yang menegaskan bahwa membaca al-Quran adalah dzikir yang paling afdhal. (al-Majmu’, 8/44) Lalu bagaimana komprominya dengan hadis atasnya, An-Nawawi menjelaskan, والجواب: أن المراد أن هذا أحب كلام الآدميين وأفضله, لا أنه أفضل من كلام الله, والله أعلم Jawabannya, bahwa yang dimaksud dalam hadis ini (hadis Muslim), bahwa kalimat thayyibah itu adalah ucapan manusia yang paling dicintai Allah dan yang paling afdhal. Bukan berarti dia lebih afdhal dibandingkan kalam Allah (al-Quran). Allahu a’lam. (al-Majmu’, 8/45) Demikian pula shalawat. Allah memerintahkan kita untuk banyak bershalawat. Allah berfirman, إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً “Sesungguhnya Allah dan malaikatnya bershalawat kepada nabi, wahai orang-orang yang beriman bershalawatlah kalian kepadanya dan juga ucapkanlah salam untuknya.” (Qs. Al- Ahzab: 56). Semakin banyak shalawat yang kita lantunkan, sebakin besar peluang untuk mendapat keistimewaan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda, أولَى الناسِ بِيْ يوم القيامة أكثرُهم عليَّ صلاةً “Orang yang paling dekat dariku pada hari kiamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaku.” (HR. At-Tirmidzi, dan dihasankan Al-Albani). Yang kami pahami – Allahu a’lam – membaca al-Quran merupakan dzikir yang paling afdhal, karena al-Quran adalah kalam Allah. Selanjutnya, mana yang lebih utama, dzikrullah ataukah shalawat? Jika dikaitkan dengan sebab, maka beribadah sesuai sebab itulah yang paling afdhal. Membaca shalawat pada waktu dianjurkan bershalawat – misalnya setelah adzan, lebih afdhal dibandingkan dzikir yang lain. Karena dia dibaca sesuai waktunya. Demikian pula, membaca kalimat thayibah Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar, ketika dilakukan sesuai waktunya – misalnya setelah shalat wajib – lebih utama dibandingkan membaca shalawat. Sementara jika tidak dikaitkan dengan sebab tertentu, keduanya sama-sama afdhal. Dan yang lebih tepat adalah mengamalkannya secara bergantian, agar kita melestarikan semua ajaran syariat. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Maulid Nabi Menurut Ahlus Sunnah, Cara Mengatasi Bayi Rewel Menurut Islam, Kapan Harus Mandi Junub, Pengajian Sebelum Nikah, Perbedaan Alquran Dan Hadis, Dalil Puasa Kifarat Visited 1,410 times, 1 visit(s) today Post Views: 528 QRIS donasi Yufid
Mana yang Lebih Afdhal, Shalawat ataukah Dzikir? Mana yang lebih afdhal, memperbanyak shalawat ataukah banyak dzikir? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Shalawat termasuk bagian dari dzikir. Karena dalam lafadz shalawat, kita berdoa kepada Allah, “Allahumma shalli wa sallim ‘ala Nabiyyinaa Muhammad”, yang artinya, ‘Ya Allah, berikanlah shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad.’ Dalam kalimat ini terdapat kandungan makna, [1] Bahwa Allah adalah Rab semesta alam yang mengatur semua makhluk-Nya. Karena itu, kita berdoa kepada-Nya. Dan doa tidak akan kita arahkan kecuali kepada Dzat yang kita yakini bisa mengambulkan doa. [2] Bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wali Allah, sehingga berhak untuk mendapatkan shalawat dan salam. [3] Bahwa kita mengakui bahwa Allah adalah sesembahan kita, sehingga kita memanggil dengan Allahumma, ya Allah… karena kata ‘Allah’ bermakna al-Ilaah, yang artinya al-Ma’luuh (Dzat yang diibadahi). Karena itu, ketika kita bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hakekatnya kita juga sedang melakukan dzikrullah. Selanjutnya, ada pertanyaan, jika ada dua jenis dzikrullah, mana yang lebih utama? Menyebut kalimat thayyibah – seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah, dst, termasuk dzikir yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْكَلاَمِ إِلَى اللَّهِ أَرْبَعٌ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ. لاَ يَضُرُّكَ بَأَيِّهِنَّ بَدَأْتَ Ucapan yang paling dicintai Allah ada 4: Subhanallah, Alhamdulillah, Laa ilaaha illallah, dan Allahu Akbar. Tidak masalah membacanya mau dimulai dari mana. (HR. Muslim 5724). Al-Quran juga termasuk dzikirullah yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَفَضْلُ كَلاَمِ اللَّهِ عَلَى سَائِرِ الْكَلاَمِ كَفَضْلِ اللَّهِ عَلَى خَلْقِهِ Keutamaan kalam Allah dibandingkan ucapan yang lain, seperti keutamaan Allah dibandingkan makluk-Nya. (HR. Turmudzi 3176 dan ad-Darimi 3419). Hadis kedua ini dijadikan dalil oleh para ulama, diantaranya Imam as-Syafii untuk mengatakan bahwa membaca al-Quran adalah dzikir yang paling afdhal. Dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh Muhadzab, an-Nawawi menyebutkan, وقد نقل الشيخ أبو حامد في تعليقه في هذا الموضع أن الشافعي نص أن قراءة القرآن أفضل الذكر Syaikh Abu Hamid dalam catatan beliau di bab ini menukil perkataan Imam as-Syafii yang menegaskan bahwa membaca al-Quran adalah dzikir yang paling afdhal. (al-Majmu’, 8/44) Lalu bagaimana komprominya dengan hadis atasnya, An-Nawawi menjelaskan, والجواب: أن المراد أن هذا أحب كلام الآدميين وأفضله, لا أنه أفضل من كلام الله, والله أعلم Jawabannya, bahwa yang dimaksud dalam hadis ini (hadis Muslim), bahwa kalimat thayyibah itu adalah ucapan manusia yang paling dicintai Allah dan yang paling afdhal. Bukan berarti dia lebih afdhal dibandingkan kalam Allah (al-Quran). Allahu a’lam. (al-Majmu’, 8/45) Demikian pula shalawat. Allah memerintahkan kita untuk banyak bershalawat. Allah berfirman, إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً “Sesungguhnya Allah dan malaikatnya bershalawat kepada nabi, wahai orang-orang yang beriman bershalawatlah kalian kepadanya dan juga ucapkanlah salam untuknya.” (Qs. Al- Ahzab: 56). Semakin banyak shalawat yang kita lantunkan, sebakin besar peluang untuk mendapat keistimewaan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda, أولَى الناسِ بِيْ يوم القيامة أكثرُهم عليَّ صلاةً “Orang yang paling dekat dariku pada hari kiamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaku.” (HR. At-Tirmidzi, dan dihasankan Al-Albani). Yang kami pahami – Allahu a’lam – membaca al-Quran merupakan dzikir yang paling afdhal, karena al-Quran adalah kalam Allah. Selanjutnya, mana yang lebih utama, dzikrullah ataukah shalawat? Jika dikaitkan dengan sebab, maka beribadah sesuai sebab itulah yang paling afdhal. Membaca shalawat pada waktu dianjurkan bershalawat – misalnya setelah adzan, lebih afdhal dibandingkan dzikir yang lain. Karena dia dibaca sesuai waktunya. Demikian pula, membaca kalimat thayibah Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar, ketika dilakukan sesuai waktunya – misalnya setelah shalat wajib – lebih utama dibandingkan membaca shalawat. Sementara jika tidak dikaitkan dengan sebab tertentu, keduanya sama-sama afdhal. Dan yang lebih tepat adalah mengamalkannya secara bergantian, agar kita melestarikan semua ajaran syariat. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Maulid Nabi Menurut Ahlus Sunnah, Cara Mengatasi Bayi Rewel Menurut Islam, Kapan Harus Mandi Junub, Pengajian Sebelum Nikah, Perbedaan Alquran Dan Hadis, Dalil Puasa Kifarat Visited 1,410 times, 1 visit(s) today Post Views: 528 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/518563980&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Mana yang Lebih Afdhal, Shalawat ataukah Dzikir? Mana yang lebih afdhal, memperbanyak shalawat ataukah banyak dzikir? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Shalawat termasuk bagian dari dzikir. Karena dalam lafadz shalawat, kita berdoa kepada Allah, “Allahumma shalli wa sallim ‘ala Nabiyyinaa Muhammad”, yang artinya, ‘Ya Allah, berikanlah shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad.’ Dalam kalimat ini terdapat kandungan makna, [1] Bahwa Allah adalah Rab semesta alam yang mengatur semua makhluk-Nya. Karena itu, kita berdoa kepada-Nya. Dan doa tidak akan kita arahkan kecuali kepada Dzat yang kita yakini bisa mengambulkan doa. [2] Bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wali Allah, sehingga berhak untuk mendapatkan shalawat dan salam. [3] Bahwa kita mengakui bahwa Allah adalah sesembahan kita, sehingga kita memanggil dengan Allahumma, ya Allah… karena kata ‘Allah’ bermakna al-Ilaah, yang artinya al-Ma’luuh (Dzat yang diibadahi). Karena itu, ketika kita bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hakekatnya kita juga sedang melakukan dzikrullah. Selanjutnya, ada pertanyaan, jika ada dua jenis dzikrullah, mana yang lebih utama? Menyebut kalimat thayyibah – seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah, dst, termasuk dzikir yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْكَلاَمِ إِلَى اللَّهِ أَرْبَعٌ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ. لاَ يَضُرُّكَ بَأَيِّهِنَّ بَدَأْتَ Ucapan yang paling dicintai Allah ada 4: Subhanallah, Alhamdulillah, Laa ilaaha illallah, dan Allahu Akbar. Tidak masalah membacanya mau dimulai dari mana. (HR. Muslim 5724). Al-Quran juga termasuk dzikirullah yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَفَضْلُ كَلاَمِ اللَّهِ عَلَى سَائِرِ الْكَلاَمِ كَفَضْلِ اللَّهِ عَلَى خَلْقِهِ Keutamaan kalam Allah dibandingkan ucapan yang lain, seperti keutamaan Allah dibandingkan makluk-Nya. (HR. Turmudzi 3176 dan ad-Darimi 3419). Hadis kedua ini dijadikan dalil oleh para ulama, diantaranya Imam as-Syafii untuk mengatakan bahwa membaca al-Quran adalah dzikir yang paling afdhal. Dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh Muhadzab, an-Nawawi menyebutkan, وقد نقل الشيخ أبو حامد في تعليقه في هذا الموضع أن الشافعي نص أن قراءة القرآن أفضل الذكر Syaikh Abu Hamid dalam catatan beliau di bab ini menukil perkataan Imam as-Syafii yang menegaskan bahwa membaca al-Quran adalah dzikir yang paling afdhal. (al-Majmu’, 8/44) Lalu bagaimana komprominya dengan hadis atasnya, An-Nawawi menjelaskan, والجواب: أن المراد أن هذا أحب كلام الآدميين وأفضله, لا أنه أفضل من كلام الله, والله أعلم Jawabannya, bahwa yang dimaksud dalam hadis ini (hadis Muslim), bahwa kalimat thayyibah itu adalah ucapan manusia yang paling dicintai Allah dan yang paling afdhal. Bukan berarti dia lebih afdhal dibandingkan kalam Allah (al-Quran). Allahu a’lam. (al-Majmu’, 8/45) Demikian pula shalawat. Allah memerintahkan kita untuk banyak bershalawat. Allah berfirman, إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً “Sesungguhnya Allah dan malaikatnya bershalawat kepada nabi, wahai orang-orang yang beriman bershalawatlah kalian kepadanya dan juga ucapkanlah salam untuknya.” (Qs. Al- Ahzab: 56). Semakin banyak shalawat yang kita lantunkan, sebakin besar peluang untuk mendapat keistimewaan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda, أولَى الناسِ بِيْ يوم القيامة أكثرُهم عليَّ صلاةً “Orang yang paling dekat dariku pada hari kiamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaku.” (HR. At-Tirmidzi, dan dihasankan Al-Albani). Yang kami pahami – Allahu a’lam – membaca al-Quran merupakan dzikir yang paling afdhal, karena al-Quran adalah kalam Allah. Selanjutnya, mana yang lebih utama, dzikrullah ataukah shalawat? Jika dikaitkan dengan sebab, maka beribadah sesuai sebab itulah yang paling afdhal. Membaca shalawat pada waktu dianjurkan bershalawat – misalnya setelah adzan, lebih afdhal dibandingkan dzikir yang lain. Karena dia dibaca sesuai waktunya. Demikian pula, membaca kalimat thayibah Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar, ketika dilakukan sesuai waktunya – misalnya setelah shalat wajib – lebih utama dibandingkan membaca shalawat. Sementara jika tidak dikaitkan dengan sebab tertentu, keduanya sama-sama afdhal. Dan yang lebih tepat adalah mengamalkannya secara bergantian, agar kita melestarikan semua ajaran syariat. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Maulid Nabi Menurut Ahlus Sunnah, Cara Mengatasi Bayi Rewel Menurut Islam, Kapan Harus Mandi Junub, Pengajian Sebelum Nikah, Perbedaan Alquran Dan Hadis, Dalil Puasa Kifarat Visited 1,410 times, 1 visit(s) today Post Views: 528 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Madinah?

Ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Madinah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah dari Makkah menuju Madinah dan Madinah dijadikan tempat berdakwah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kota Madinah dengan keberkahan dan menjadikannya kota kedua dari tanah suci (Al-Haramain). Beliau tinggal di Madinah sepuluh tahun terakhir dari masa hidup beliau dan beliau dikuburkan di kota Madinah, di rumah Aisyah. Siapa yang meninggal dunia di kota Madinah, ada kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan mudah mendapatkan syafa’at dari beliau. Sudah dijamin bahwa kota Madinah tidak akan dimasuki Dajjal dan Tha’un (wabah penyakit). Di antara keutamaan kota Madinah adalah iman itu terkumpul di kota Madinah. (HR. Bukhari, no. 1876) Di kota Madinah inilah, setiap jengkalnya ada situs-situs bersejarah. Dari situs-situs tersebut kita bisa gali pelajaran-pelajaran berharga. Situs bersejarah terpenting di kota Madinah dimulai dari Masjid An-Nabawi Asy-Syarif, Masjid Quba’, Masjid Al-Jum’ah, dan beberapa masjid lainnya yang Rasul dan para sahabat pernah shalat di sana. Diceritakan bagaimanakah penghormatan kaum Anshar yang asli Madinah terhadap kaum Muhajirin yang berhijrah dari Makkah, tergambarkan bagaimana kecintaan hingga sikap mereka untuk berbuat itsar (mendahulukan kepentingan orang lain padahal mereka sendiri butuh). Karena pentingnya masjid Nabawi, Al-Malik Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Su’ud rahimahullah mulai memperhatikannya untuk direnovasi besar-besaran pada tahun 1414 H. Dalam hadits diriwayatkan dalam shahih Muslim disebutkan bahwa siapa saja yang melakukan bid’ah atau menyembunyikan pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya. (HR. Muslim, no. 1370) Batasan Kota Madinah: batas selatan adalah Jabal ‘Ayr, batas utara adalah Jabal Tsaur (dekat dengan Jabal Uhud), batas timur adalah Harrah Syarqiyyah, batas barat adalah Harrah Gharbiyyah. Jarak batas utara dan selatan dari kota Madinah adalah 15 km. Jabal ‘Ayr adalah gunung terbesar kedua di kota Madinah setelah Gunung Uhud. Jaraknya dari Masjid Nabawi sekitar 8,5 km. Jabal Tsaur berjarak 8 km dari Masjid Nabawi, dan 15 km dari Jabal ‘Ayr. Ada 161 tanda di berbagai penjuru Madinah yang dibuat oleh Kementrian Dalam Negeri Kerajaan Saudi Arabia untuk menunjukkan batas daerah tanah haram dari kota Madinah sehingga tanda tersebut bisa disaksikan ketika di darat maupun di udara. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki Kota Madinah beliau berdoa: “Ya Allah, jadikanlah Madinah mencintai kami, sebagaimana engkau menjadikan Makkah atau jadikan ia lebih mencintai kami, berilah kami kesehatan di dalamnya, berkahilah kami dalam perdagangan dengan sha’ dan mud. Dan jauhkan wabah penyakit dari kota ini ke Al-Juhfah.” (HR. Bukhari, no. 1889 dan Muslim, no. 1376) Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa saja yang mampu di antara kalian untuk mati di kota Madinah, maka lakukanlah. Aku jadi saksi bagi siapa saja yang mati di Madinah.” (HR. Ibnu Majah, no. 3112) Amirul Mukminin Umar radhiyallahu ‘anhu berdoa, “ALLOHUMMARZUQNII SYAHADAH FII SABIILIK, WAJ’AL MAWTII FII BALADI ROSUULIK” (Ya Allah berikan rezeki kepadaku dengan mati syahid di jalan-Mu, dan matikanlah aku di negeri rasul-Mu.” (HR. Bukhari, no. 1890) Di kuburan Baqi’ dimakamkan sekitar 10.000 sahabat, termasuk di dalamnya terdapat kubur istri dan puteri-puteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di Baqi’ terdapat kubur Fathimah Az-Zahra’, Hasan bin ‘Ali, Al-‘Abbas, Ja’far, Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum, istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Imam Malik, Ibrahim putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Utsman bin ‘Affan, dan Abu Sa’id Al-Khudri. Disunnahkan menziarahi kuburan Baqi’ dan bisa membaca doa seperti yang dibacakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ASSALAMU’ALAIKUM DAAR QOUM MU’MININ, WA ATAAKUM MAA TUU’ADUUN GHADAN MUAJJALUN, WA INNA INSYA-ALLAH BIKUM LAAHIQUUN, ALLOHUMMAGHFIR LI AHLIL BAQI’ AL-GHORQOD. (HR. Muslim) Di antara keutamaan kota Madinah adalah disebut Thiybah atau Thaabah artinya tanah yang subur (bagus), dan kurma di sana sangat diberkahi. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang memakan tujuh butir kurma Madinah ketika pagi hari, maka tidak ada racun yang akan memudaratkannya.” (HR. Muslim, no. 2047). Dalam hadits ini disebutkan umum, yaitu umumnya kurma, namun dalam hadits lain disebutkan dengan kurma ‘Ajwa. Berkahnya tanah kota Madinah, ketika ada yang luka bisa mempraktikkan dengan menyentuh tanahnya dengan jari telunjuk lalu membaca: BISMILLAH TURBATU ARDHINAA, BIRIIQOTI BA’DHINAA LIYUSYFAA BIHI SAQIIMUNAA BI IDZNI ROBBINAA. (HR. Muslim, no. 2194) — Disusun dari Buku Tarikh Al-Madinah Al-Munawwarah (Al-Mushawwar) karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1424 H. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah madinah masjidil haram panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah

Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Madinah?

Ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Madinah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah dari Makkah menuju Madinah dan Madinah dijadikan tempat berdakwah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kota Madinah dengan keberkahan dan menjadikannya kota kedua dari tanah suci (Al-Haramain). Beliau tinggal di Madinah sepuluh tahun terakhir dari masa hidup beliau dan beliau dikuburkan di kota Madinah, di rumah Aisyah. Siapa yang meninggal dunia di kota Madinah, ada kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan mudah mendapatkan syafa’at dari beliau. Sudah dijamin bahwa kota Madinah tidak akan dimasuki Dajjal dan Tha’un (wabah penyakit). Di antara keutamaan kota Madinah adalah iman itu terkumpul di kota Madinah. (HR. Bukhari, no. 1876) Di kota Madinah inilah, setiap jengkalnya ada situs-situs bersejarah. Dari situs-situs tersebut kita bisa gali pelajaran-pelajaran berharga. Situs bersejarah terpenting di kota Madinah dimulai dari Masjid An-Nabawi Asy-Syarif, Masjid Quba’, Masjid Al-Jum’ah, dan beberapa masjid lainnya yang Rasul dan para sahabat pernah shalat di sana. Diceritakan bagaimanakah penghormatan kaum Anshar yang asli Madinah terhadap kaum Muhajirin yang berhijrah dari Makkah, tergambarkan bagaimana kecintaan hingga sikap mereka untuk berbuat itsar (mendahulukan kepentingan orang lain padahal mereka sendiri butuh). Karena pentingnya masjid Nabawi, Al-Malik Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Su’ud rahimahullah mulai memperhatikannya untuk direnovasi besar-besaran pada tahun 1414 H. Dalam hadits diriwayatkan dalam shahih Muslim disebutkan bahwa siapa saja yang melakukan bid’ah atau menyembunyikan pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya. (HR. Muslim, no. 1370) Batasan Kota Madinah: batas selatan adalah Jabal ‘Ayr, batas utara adalah Jabal Tsaur (dekat dengan Jabal Uhud), batas timur adalah Harrah Syarqiyyah, batas barat adalah Harrah Gharbiyyah. Jarak batas utara dan selatan dari kota Madinah adalah 15 km. Jabal ‘Ayr adalah gunung terbesar kedua di kota Madinah setelah Gunung Uhud. Jaraknya dari Masjid Nabawi sekitar 8,5 km. Jabal Tsaur berjarak 8 km dari Masjid Nabawi, dan 15 km dari Jabal ‘Ayr. Ada 161 tanda di berbagai penjuru Madinah yang dibuat oleh Kementrian Dalam Negeri Kerajaan Saudi Arabia untuk menunjukkan batas daerah tanah haram dari kota Madinah sehingga tanda tersebut bisa disaksikan ketika di darat maupun di udara. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki Kota Madinah beliau berdoa: “Ya Allah, jadikanlah Madinah mencintai kami, sebagaimana engkau menjadikan Makkah atau jadikan ia lebih mencintai kami, berilah kami kesehatan di dalamnya, berkahilah kami dalam perdagangan dengan sha’ dan mud. Dan jauhkan wabah penyakit dari kota ini ke Al-Juhfah.” (HR. Bukhari, no. 1889 dan Muslim, no. 1376) Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa saja yang mampu di antara kalian untuk mati di kota Madinah, maka lakukanlah. Aku jadi saksi bagi siapa saja yang mati di Madinah.” (HR. Ibnu Majah, no. 3112) Amirul Mukminin Umar radhiyallahu ‘anhu berdoa, “ALLOHUMMARZUQNII SYAHADAH FII SABIILIK, WAJ’AL MAWTII FII BALADI ROSUULIK” (Ya Allah berikan rezeki kepadaku dengan mati syahid di jalan-Mu, dan matikanlah aku di negeri rasul-Mu.” (HR. Bukhari, no. 1890) Di kuburan Baqi’ dimakamkan sekitar 10.000 sahabat, termasuk di dalamnya terdapat kubur istri dan puteri-puteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di Baqi’ terdapat kubur Fathimah Az-Zahra’, Hasan bin ‘Ali, Al-‘Abbas, Ja’far, Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum, istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Imam Malik, Ibrahim putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Utsman bin ‘Affan, dan Abu Sa’id Al-Khudri. Disunnahkan menziarahi kuburan Baqi’ dan bisa membaca doa seperti yang dibacakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ASSALAMU’ALAIKUM DAAR QOUM MU’MININ, WA ATAAKUM MAA TUU’ADUUN GHADAN MUAJJALUN, WA INNA INSYA-ALLAH BIKUM LAAHIQUUN, ALLOHUMMAGHFIR LI AHLIL BAQI’ AL-GHORQOD. (HR. Muslim) Di antara keutamaan kota Madinah adalah disebut Thiybah atau Thaabah artinya tanah yang subur (bagus), dan kurma di sana sangat diberkahi. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang memakan tujuh butir kurma Madinah ketika pagi hari, maka tidak ada racun yang akan memudaratkannya.” (HR. Muslim, no. 2047). Dalam hadits ini disebutkan umum, yaitu umumnya kurma, namun dalam hadits lain disebutkan dengan kurma ‘Ajwa. Berkahnya tanah kota Madinah, ketika ada yang luka bisa mempraktikkan dengan menyentuh tanahnya dengan jari telunjuk lalu membaca: BISMILLAH TURBATU ARDHINAA, BIRIIQOTI BA’DHINAA LIYUSYFAA BIHI SAQIIMUNAA BI IDZNI ROBBINAA. (HR. Muslim, no. 2194) — Disusun dari Buku Tarikh Al-Madinah Al-Munawwarah (Al-Mushawwar) karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1424 H. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah madinah masjidil haram panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah
Ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Madinah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah dari Makkah menuju Madinah dan Madinah dijadikan tempat berdakwah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kota Madinah dengan keberkahan dan menjadikannya kota kedua dari tanah suci (Al-Haramain). Beliau tinggal di Madinah sepuluh tahun terakhir dari masa hidup beliau dan beliau dikuburkan di kota Madinah, di rumah Aisyah. Siapa yang meninggal dunia di kota Madinah, ada kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan mudah mendapatkan syafa’at dari beliau. Sudah dijamin bahwa kota Madinah tidak akan dimasuki Dajjal dan Tha’un (wabah penyakit). Di antara keutamaan kota Madinah adalah iman itu terkumpul di kota Madinah. (HR. Bukhari, no. 1876) Di kota Madinah inilah, setiap jengkalnya ada situs-situs bersejarah. Dari situs-situs tersebut kita bisa gali pelajaran-pelajaran berharga. Situs bersejarah terpenting di kota Madinah dimulai dari Masjid An-Nabawi Asy-Syarif, Masjid Quba’, Masjid Al-Jum’ah, dan beberapa masjid lainnya yang Rasul dan para sahabat pernah shalat di sana. Diceritakan bagaimanakah penghormatan kaum Anshar yang asli Madinah terhadap kaum Muhajirin yang berhijrah dari Makkah, tergambarkan bagaimana kecintaan hingga sikap mereka untuk berbuat itsar (mendahulukan kepentingan orang lain padahal mereka sendiri butuh). Karena pentingnya masjid Nabawi, Al-Malik Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Su’ud rahimahullah mulai memperhatikannya untuk direnovasi besar-besaran pada tahun 1414 H. Dalam hadits diriwayatkan dalam shahih Muslim disebutkan bahwa siapa saja yang melakukan bid’ah atau menyembunyikan pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya. (HR. Muslim, no. 1370) Batasan Kota Madinah: batas selatan adalah Jabal ‘Ayr, batas utara adalah Jabal Tsaur (dekat dengan Jabal Uhud), batas timur adalah Harrah Syarqiyyah, batas barat adalah Harrah Gharbiyyah. Jarak batas utara dan selatan dari kota Madinah adalah 15 km. Jabal ‘Ayr adalah gunung terbesar kedua di kota Madinah setelah Gunung Uhud. Jaraknya dari Masjid Nabawi sekitar 8,5 km. Jabal Tsaur berjarak 8 km dari Masjid Nabawi, dan 15 km dari Jabal ‘Ayr. Ada 161 tanda di berbagai penjuru Madinah yang dibuat oleh Kementrian Dalam Negeri Kerajaan Saudi Arabia untuk menunjukkan batas daerah tanah haram dari kota Madinah sehingga tanda tersebut bisa disaksikan ketika di darat maupun di udara. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki Kota Madinah beliau berdoa: “Ya Allah, jadikanlah Madinah mencintai kami, sebagaimana engkau menjadikan Makkah atau jadikan ia lebih mencintai kami, berilah kami kesehatan di dalamnya, berkahilah kami dalam perdagangan dengan sha’ dan mud. Dan jauhkan wabah penyakit dari kota ini ke Al-Juhfah.” (HR. Bukhari, no. 1889 dan Muslim, no. 1376) Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa saja yang mampu di antara kalian untuk mati di kota Madinah, maka lakukanlah. Aku jadi saksi bagi siapa saja yang mati di Madinah.” (HR. Ibnu Majah, no. 3112) Amirul Mukminin Umar radhiyallahu ‘anhu berdoa, “ALLOHUMMARZUQNII SYAHADAH FII SABIILIK, WAJ’AL MAWTII FII BALADI ROSUULIK” (Ya Allah berikan rezeki kepadaku dengan mati syahid di jalan-Mu, dan matikanlah aku di negeri rasul-Mu.” (HR. Bukhari, no. 1890) Di kuburan Baqi’ dimakamkan sekitar 10.000 sahabat, termasuk di dalamnya terdapat kubur istri dan puteri-puteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di Baqi’ terdapat kubur Fathimah Az-Zahra’, Hasan bin ‘Ali, Al-‘Abbas, Ja’far, Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum, istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Imam Malik, Ibrahim putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Utsman bin ‘Affan, dan Abu Sa’id Al-Khudri. Disunnahkan menziarahi kuburan Baqi’ dan bisa membaca doa seperti yang dibacakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ASSALAMU’ALAIKUM DAAR QOUM MU’MININ, WA ATAAKUM MAA TUU’ADUUN GHADAN MUAJJALUN, WA INNA INSYA-ALLAH BIKUM LAAHIQUUN, ALLOHUMMAGHFIR LI AHLIL BAQI’ AL-GHORQOD. (HR. Muslim) Di antara keutamaan kota Madinah adalah disebut Thiybah atau Thaabah artinya tanah yang subur (bagus), dan kurma di sana sangat diberkahi. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang memakan tujuh butir kurma Madinah ketika pagi hari, maka tidak ada racun yang akan memudaratkannya.” (HR. Muslim, no. 2047). Dalam hadits ini disebutkan umum, yaitu umumnya kurma, namun dalam hadits lain disebutkan dengan kurma ‘Ajwa. Berkahnya tanah kota Madinah, ketika ada yang luka bisa mempraktikkan dengan menyentuh tanahnya dengan jari telunjuk lalu membaca: BISMILLAH TURBATU ARDHINAA, BIRIIQOTI BA’DHINAA LIYUSYFAA BIHI SAQIIMUNAA BI IDZNI ROBBINAA. (HR. Muslim, no. 2194) — Disusun dari Buku Tarikh Al-Madinah Al-Munawwarah (Al-Mushawwar) karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1424 H. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah madinah masjidil haram panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah


Ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Madinah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah dari Makkah menuju Madinah dan Madinah dijadikan tempat berdakwah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kota Madinah dengan keberkahan dan menjadikannya kota kedua dari tanah suci (Al-Haramain). Beliau tinggal di Madinah sepuluh tahun terakhir dari masa hidup beliau dan beliau dikuburkan di kota Madinah, di rumah Aisyah. Siapa yang meninggal dunia di kota Madinah, ada kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan mudah mendapatkan syafa’at dari beliau. Sudah dijamin bahwa kota Madinah tidak akan dimasuki Dajjal dan Tha’un (wabah penyakit). Di antara keutamaan kota Madinah adalah iman itu terkumpul di kota Madinah. (HR. Bukhari, no. 1876) Di kota Madinah inilah, setiap jengkalnya ada situs-situs bersejarah. Dari situs-situs tersebut kita bisa gali pelajaran-pelajaran berharga. Situs bersejarah terpenting di kota Madinah dimulai dari Masjid An-Nabawi Asy-Syarif, Masjid Quba’, Masjid Al-Jum’ah, dan beberapa masjid lainnya yang Rasul dan para sahabat pernah shalat di sana. Diceritakan bagaimanakah penghormatan kaum Anshar yang asli Madinah terhadap kaum Muhajirin yang berhijrah dari Makkah, tergambarkan bagaimana kecintaan hingga sikap mereka untuk berbuat itsar (mendahulukan kepentingan orang lain padahal mereka sendiri butuh). Karena pentingnya masjid Nabawi, Al-Malik Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Su’ud rahimahullah mulai memperhatikannya untuk direnovasi besar-besaran pada tahun 1414 H. Dalam hadits diriwayatkan dalam shahih Muslim disebutkan bahwa siapa saja yang melakukan bid’ah atau menyembunyikan pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya. (HR. Muslim, no. 1370) Batasan Kota Madinah: batas selatan adalah Jabal ‘Ayr, batas utara adalah Jabal Tsaur (dekat dengan Jabal Uhud), batas timur adalah Harrah Syarqiyyah, batas barat adalah Harrah Gharbiyyah. Jarak batas utara dan selatan dari kota Madinah adalah 15 km. Jabal ‘Ayr adalah gunung terbesar kedua di kota Madinah setelah Gunung Uhud. Jaraknya dari Masjid Nabawi sekitar 8,5 km. Jabal Tsaur berjarak 8 km dari Masjid Nabawi, dan 15 km dari Jabal ‘Ayr. Ada 161 tanda di berbagai penjuru Madinah yang dibuat oleh Kementrian Dalam Negeri Kerajaan Saudi Arabia untuk menunjukkan batas daerah tanah haram dari kota Madinah sehingga tanda tersebut bisa disaksikan ketika di darat maupun di udara. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki Kota Madinah beliau berdoa: “Ya Allah, jadikanlah Madinah mencintai kami, sebagaimana engkau menjadikan Makkah atau jadikan ia lebih mencintai kami, berilah kami kesehatan di dalamnya, berkahilah kami dalam perdagangan dengan sha’ dan mud. Dan jauhkan wabah penyakit dari kota ini ke Al-Juhfah.” (HR. Bukhari, no. 1889 dan Muslim, no. 1376) Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa saja yang mampu di antara kalian untuk mati di kota Madinah, maka lakukanlah. Aku jadi saksi bagi siapa saja yang mati di Madinah.” (HR. Ibnu Majah, no. 3112) Amirul Mukminin Umar radhiyallahu ‘anhu berdoa, “ALLOHUMMARZUQNII SYAHADAH FII SABIILIK, WAJ’AL MAWTII FII BALADI ROSUULIK” (Ya Allah berikan rezeki kepadaku dengan mati syahid di jalan-Mu, dan matikanlah aku di negeri rasul-Mu.” (HR. Bukhari, no. 1890) Di kuburan Baqi’ dimakamkan sekitar 10.000 sahabat, termasuk di dalamnya terdapat kubur istri dan puteri-puteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di Baqi’ terdapat kubur Fathimah Az-Zahra’, Hasan bin ‘Ali, Al-‘Abbas, Ja’far, Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum, istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Imam Malik, Ibrahim putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Utsman bin ‘Affan, dan Abu Sa’id Al-Khudri. Disunnahkan menziarahi kuburan Baqi’ dan bisa membaca doa seperti yang dibacakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ASSALAMU’ALAIKUM DAAR QOUM MU’MININ, WA ATAAKUM MAA TUU’ADUUN GHADAN MUAJJALUN, WA INNA INSYA-ALLAH BIKUM LAAHIQUUN, ALLOHUMMAGHFIR LI AHLIL BAQI’ AL-GHORQOD. (HR. Muslim) Di antara keutamaan kota Madinah adalah disebut Thiybah atau Thaabah artinya tanah yang subur (bagus), dan kurma di sana sangat diberkahi. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang memakan tujuh butir kurma Madinah ketika pagi hari, maka tidak ada racun yang akan memudaratkannya.” (HR. Muslim, no. 2047). Dalam hadits ini disebutkan umum, yaitu umumnya kurma, namun dalam hadits lain disebutkan dengan kurma ‘Ajwa. Berkahnya tanah kota Madinah, ketika ada yang luka bisa mempraktikkan dengan menyentuh tanahnya dengan jari telunjuk lalu membaca: BISMILLAH TURBATU ARDHINAA, BIRIIQOTI BA’DHINAA LIYUSYFAA BIHI SAQIIMUNAA BI IDZNI ROBBINAA. (HR. Muslim, no. 2194) — Disusun dari Buku Tarikh Al-Madinah Al-Munawwarah (Al-Mushawwar) karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1424 H. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah madinah masjidil haram panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah

Penjelasan Kitab Tauhid BAB 2 – Keutamaan Tauhid dan Dosa-dosa yang Digugurkannya

IlustrasiBAB 2فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَ مَا يُكَفِّرُ مِنَ الذُّنُوْبِKEUTAMAAN TAUHID DAN DOSA-DOSA YANG DIGUGURKANNYA([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَـٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak menodai keimanan  mereka dengan kedzhaliman (kemusyrikan), mereka itulah orang-orang yang mendapat ketentraman dan mereka itulah orang-orang yang mendapat jalan hidayah.”   (QS. Al An’am: 82). ([2])Ubadah bin Shamit  radhiallahu ‘anhu menuturkan:  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ ))“Barangsiapa yang bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang hak (benar) selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan bahwa Isa adalah hamba dan Rasul-Nya, dan kalimat-Nya (yaitu kalimat كُنْ –pent) yang disampaikan kepada Maryam, serta Ruh dariNya (yaitu dari ruh-ruh ciptaan-Nya –pent) dan surga itu benar adanya, neraka juga benar adanya, maka Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya.” (HR. Bukhari & Muslim). ([3])Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan pula hadits dari ‘Itban radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda:(( فَإِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ ))“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan neraka bagi orang orang yang mengucapkanلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  dengan ikhlas dan hanya mengharapkan (pahala melihat) wajah  Allah”. ([4])Diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( قَالَ مُوْسَى يَا رَبِّ، عَلِّمْنِيْ شَيْئًا أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوكَ بِهِ، قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ، قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا، قَالَ: يَا مُوْسَى لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ وَالأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ فِيْ كِفَّـةٍ، مَالَتْ بِهِـنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ ))“Musa berkata: “Ya Rabb, ajarkanlah kepadaku sesuatu untuk mengingat-Mu dan berdoa kepada-Mu”, Allah berfirman:” ucapkan hai Musa لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ Musa berkata: “ya Rabb, semua hamba-Mu mengucapkan itu”, Allah menjawab:” Hai Musa, seandainya ketujuh langit serta seluruh penghuninya –selain Aku- dan ketujuh bumi diletakkan dalam satu sisi timbangan dan kalimatلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  diletakkan pada sisi lain timbangan, niscaya kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  lebih berat timbangannya.” (HR. Ibnu Hibban, dan Hakim sekaligus menshahihkan-nya). ([5])Tirmidzi meriwayatkan hadits (yang menurut penilaiannya hadits itu hasan) dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu ia berkata:  “aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ، لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً))“Allah I berfirman: “Hai anak Adam, jika engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, dan engkau ketika mati dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula”. ([6])Kandungan bab ini:Luasnya karunia Allah ‘Azza wa Jalla.Besarnya pahala tauhid di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.Dan tauhid juga dapat menghapus dosa.Penjelasan tentang ayat yang ada dalam surat Al  An’am.Perhatikan kelima masalah yang ada dalam hadits Ubadah.Jika anda memadukan antara hadits Ubadah, hadits Itban dan hadits sesudahnya, maka akan jelas bagi anda pengertian kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ juga kesalahan orang-orang yang tersesat karena hawa nafsunya.Perlu diperhatikan syarat-syarat yang disebutkan  dalam hadits Itban, (yaitu ikhlas semata-mata karena Allah, dan tidak menyekutukan-Nya).Para Nabipun perlu diingatkan akan keistimewaan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ.Penjelasan bahwa kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  berat timbangannya mengungguli berat timbangan seluruh makhluk, padahal banyak orang yang mengucapkan kalimat tersebut.Pernyataan bahwa bumi itu tujuh lapis seperti halnya langit.Langit dan bumi itu ada penghuninya.Menetapkan sifat-sifat Allah apa adanya, berbeda dengan pendapat  Asy’ariyah ([7]).Jika anda memahami hadits Anas, maka anda akan mengetahui bahwa sabda Rasul yang ada dalam hadits Itban: “sesungguhnya Allah mengharamkan masuk neraka bagi orang-orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ dengan penuh ikhlas karena Allah, dan tidak menyekutukan-Nya”, maksudnya adalah tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, bukan hanya mengucapkan kalimat tersebut dengan lisan saja.Nabi Muhammad dan Nabi Isa adalah sama-sama hamba Allah dan Rasul-Nya.Mengetahui keistimewaan Nabi Isa, sebagai Kalimat Allah([8]).Mengetahui bahwa Nabi Isa adalah ruh di antara ruh-ruh yang diciptakan Allah.Mengetahui keistimewaan iman kepada kebenaran adanya surga dan neraka.Memahami sabda Rasul: “betapapun amal yang telah dikerjakannya”.Mengetahui bahwa timbangan (di hari kiamat) itu mempunyai dua daun.Mengetahui kebenaran adanya Wajah bagi Allah.KETERANGAN:([1]) Kaitan bab ini dengan bab sebelumnya sangat jelas. Jika di bab pertama dijelaskan tentang kewajiban tauhid disertai dengan menyinggung akan makna dan hakikat tauhid maka pada bab ini menjelaskan tentang keutamaannya, agar memotivasi untuk mempelajari dan menerapkan tauhid. Dan ini menunjukkan cerdasnya penulis, karena beliau menjelaskan terlebih dahulu kewajiban dan hakikat tauhid sebelum menjelaskan keutamaannya. Karenanya banyak orang yang bisa jadi paham tentang keutamaan tauhid namun tidak paham tentang hakikat tauhid. Kita dapati ada orang yang semangat berdzikir la ilaaha illallah, karena ia tahu akan keutamaannya, tapi ternyata ia terjerumus dalam kesyirikan karena ia tidak tahu tentang hakikat tauhid.Huruf مَا pada judul فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَماَ يُكَفِّرُ مِنَ الذُّنُوْبِ bisa :Pertama : Adalah  mausulah yang maknanya adalah الَّذِي sehingga jadilah judul tersebut maknanya : فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَالَّذِي يُكَفِّرُهُ مِنَ الذُّنُوْبِ Keutamaan tauhid dan dosa-dosa yang digugurkan oleh tauhid.Kedua : Adalah masdariyah, sehingga jadilah makna judulnya : فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَتَكْفِيْرُهُ الذُّنُوْبَ Keutamaan tauhid dan tauhid menggugurkan dosa-dosa.Dan yang kedua ini lebih utama, karena kalau dibawa kepada makna yang pertama bisa jadi ada persangkaan bahwa ada dosa-dosa yang tidak bisa digugurkan oleh tauhid, padahal tauhid bisa menggugurkan seluruh dosa.Maka barangsiapa yang menyempurnakan tauhid dengan ketiga macamnya (tauhid ar-Rububiyah, tauhid al-Uluhiyah, dan tauhid al-Asmaa’ wa as-Sifaat) maka akan menggugurkan seluruh dosa-dosa. Semakin tinggi kualitas tauhid seseorang maka semakin besar potensi untuk menggugurkan dosa-dosa.Dzahir dari judul penulis menunjukkan ada dua perkara, (1) keutamaan tauhid dan (2) tauhid adalah penggugur dosa-dosa. Karena kita tahu bahwasanya keutamaan tauhid bukan hanya menggugurkan dosa-dosa, akan tetapi banyak ketumaan-keutamaan yang lain seperti mendapatkan syafaat Nabi, masuk surga, dll. Dan judul bab tersebut termasuk dalam عَطْفُ الْخَاصِّ عَلَى الْعَامِ (menggandengkan yang khusus kepada yang umum), karena pengguguran dosa adalah bagian dari keutamaan tauhid. Akan tetapi kenapa penulis mengkhususkan penyebutan keutamaan “tauhid menggugurkan dosa-dosa?” dan tidak menyebutkan keutamaan yang lainnya?. Karena pentingnya keutamaan yang satu ini, karena keutamaan-keutamaan yang lainnya dibangun atas terhapusnya dosa-dosa. Seperti kapan seseorang masuk surga?, kapan seseorang mendapatkan keamanan dan ketentaraman di dunia dan akhirat?, semuanya didapatkan jika telah gugur dosa-dosa. Karenanya ampunan dari dosa-dosa merupakan ganjaran yang sering disebutkan oleh Allah dalam al-Qur’an dan juga sering dijadikan do’a oleh Nabi dalam hadits-haditsnya.Pada bab ini penulis menyebutkan 5 dalil.([2] )     Dalil pertama : Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang bertauhid dan tidak mencampurkan keimanannya dengan kesyirikan maka baginya keamanan dan petunjuk. Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan ayat ini :Pertama : Ayat ini adalah penghujung dari ayat-ayat yang menceritakan perdebatan antara Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dengan kaumnya yang menyembah bintang, bulan, dan matahari. Allah berfirman :وَكَذَلِكَ نُرِي إِبْرَاهِيمَ مَلَكُوتَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلِيَكُونَ مِنَ الْمُوقِنِينَ (75)Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin (QS. Al-An’aam : 75)Jadi Nabi Ibrahim sebelum berdebat dengan kaumnya ia telah beriman dan yakin. Tidak sebagaimana pendapat kaum falasifah yang menyatakan bahwa Ibrahim sedang mencari Tuhan dengan mengamati benda-benda langit.فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَى كَوْكَبًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ (76) فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ (77) فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (78)Ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: “Inilah Tuhanku”, tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: “Saya tidak suka kepada yang tenggelam”Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: “Inilah Tuhanku”. Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata: “Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat”Kemudian tatkala ia melihat matahari terbit, dia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”. Maka tatkala matahari itu terbenam, dia berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (QS. Al-An’aam : 76-78)Nabi Ibrahim menjelaskan kepada kaumnya bahwa benda-benda langit tersebut tidak pantas menjadi Tuhan yang disembah karena bisa hilang dan tidak hadir setiap saat. Selain itu benda-benda langit tersebut beredar, terbit, dan tenggelam sesuai waktunya, yang menunjukkan bahwa benda-benda langit tersebut diatur dan bukan mengatur alam semesta.إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (79)Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Robb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. Al-An’aam : 79)Nabi Ibrahim menjelaskan kepada kaumnya bahwa beliau menyembah Tuhan yang memang berhak disembah yaitu yang menciptakan langit dan bumiوَحَاجَّهُ قَوْمُهُ قَالَ أَتُحَاجُّونِّي فِي اللَّهِ وَقَدْ هَدَانِ وَلَا أَخَافُ مَا تُشْرِكُونَ بِهِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ رَبِّي شَيْئًا وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ (80) وَكَيْفَ أَخَافُ مَا أَشْرَكْتُمْ وَلَا تَخَافُونَ أَنَّكُمْ أَشْرَكْتُمْ بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا فَأَيُّ الْفَرِيقَيْنِ أَحَقُّ بِالْأَمْنِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (81)Dan dia dibantah oleh kaumnya. Dia berkata: “Apakah kamu hendak membantah tentang Allah, padahal sesungguhnya Allah telah memberi petunjuk kepadaku”. Dan aku tidak takut kepada (malapetaka dari) sembahan-sembahan yang kamu persekutukan dengan Allah, kecuali di kala Tuhanku menghendaki sesuatu (dari malapetaka) itu. Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu. Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya)?Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kamu persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah di antara dua golongan itu yang lebih berhak memperoleh keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui (QS. Al-An’aam : 80-81)Kaum Nabi Ibrahim menakut-nakuti Nabi Ibrahim dengan sesembahan-sesembahan mereka agar Nabi Ibrahim tidak kualat gara-gara mencela sesembahan mereka. Tapi Nabi justru membantah mereka dengan menjelaskan siapakah yang seharusnya ketakutan saya apa kalian?, siapakah yang lebih berhak merasa aman, saya apa kalian?Lalu Allah sebutkan jawabannya dalam firmanNya :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (82)Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. Al-An’aam : 82)Kedua : Maksud dari kezaliman dalam ayat ini adalah kesyirikan. Hal ini ditunjukan oleh konteks ayat, karena Nabi Ibrahim sedang menjelaskan perbandingan antara kesyirikan dan tauhid. Demikian pula ditunjukkan oleh hadits Nabi berikut ini :  Ibnu Mas’ud berkata :لَمَّا نَزَلَتْ {الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ} شَقَّ ذَلِكَ عَلَى المُسْلِمِينَ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّنَا لاَ يَظْلِمُ نَفْسَهُ؟ قَالَ: «لَيْسَ ذَلِكَ إِنَّمَا هُوَ الشِّرْكُ أَلَمْ تَسْمَعُوا مَا قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ»Tatkala turun firman Allah (Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kezaliman), maka hal itu terasa berat oleh kaum muslimin. Maka mereka berkata, “Ya Rasulullah, siapakah diantara kita yang tidak menzalimi dirinya sendiri?”. Nabi berkata, “Tidaklah demikian, yang dimaksud (dengan kezaliman) adalah kesyirikan. Tidakkah kalian mendengar perkataan Luqman kepada putranya tatkala sedang menasehatinya, “Wahai putraku janganlah engkau berbuat kesyirikan kepada Allah, sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang besar” (HR Al-Bukhari no 3360 dan 3429)Para sahabat memahami secara bahasa bahwasanya lafal ظُلْم dalam ayat بِظُلْمٍ adalah nakiroh (tanwin), dan dalam konteks kalimat penafian maka memberi memberikan faidah keumuman. Sehingga mereka memahami bahwa yang dimaksud dengan kezaliman dalam ayat adalah mencakup ketiga jenis kezaliman (kezaliman hamba terhadap dirinya, terhadap sesama, dan terhadap Allah). Dan Nabi tidak menyalahkan pemahaman mereka secara lughawi (secara penunjukan bahasa) bahwasanya nakiroh jika dalam konteks kalimat penafian maka memberikan faidah keumuman. Akan tetapi Nabi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan lafal umum disini adalah إِطْلاَقُ الْعَامِّ يُرَادُ بِهِ الْخَاصُّ  lafal keumuman namun maksudnya adalah lafal khusus, karena ada dalil yang lain yaitu perkataan Luqman kepada putranya. Dari sini seakan-akan kita mengganti lafal بِظُلْمٍ dengan بِشِرْكٍ, sehingga keumuman terfokuskan pada keumuman kesyirikan. Maka barang siapa yang bisa terhindar dari segala bentuk kesyirikan maka ia akan mendapatkan keamanan yang sempurna (الأَمْنُ الْمُطْلَقُ) dengan masuk surga tanpa adzab dan tanpa hisab, serta mendapatkan hidayah yang sempurna. Dan sejauh mana ia terjerumus dalam kesyirikan maka sejauh itu pula keamanan yang ia dapatkan semakin berkurang.Bahkan sebagian salaf memandang bahwa maksiat masuk dalam kategori syirik kecil, sehingga barangsiapa yang semakin terjerumus dalam syirik kecil (diantaranya kemaksiatan) maka ia tidak akan mendapatkan الأَمْنُ الْمُطْلَقُ keamanan yang sempurna, akan tetapi jika ia selamat dari syirik akbar maka ia tetap mendapatkan مُطْلَقُ الأَمْنِ asal keamanan, yaitu ia akan terjamin bebas dari kekal di neraka, meskipun ada kemungkinan ia masuk neraka karena dosa-dosanya tersebut.([3] ) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah di akhir hadits Nabi berkata (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya).Ada dua pendapat tentang makna hadits ini berkaitan dengan sabda Nabi عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ:Pertama : (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya), yaitu jika dia bertauhid dengan bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah –disertai dengan aqidah yang lain yang disebutkan dalam hadits- maka ia pasti masuk surga (apakah masuk surga secara langsung, ataukah ujungnya pasti masuk surga meskipun disiksa terlebih dahulu), meskipun amalannya kurang, meskipun ia memiliki dosa-dosa, karena tauhidnya memiliki keutamaan yang sangat agung.Kedua : (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, berdasarkan kondisi amal perbuatannya), yaitu ia akan masuk surga akan tetapi kedudukannya di surga berdasarkan amalannya. Karena surga bertingkat-tingkat. Nabi bersabda :إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ – أُرَاهُ – فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ“Sesungguhnya di surga ada 100 derajat yang Allah siapkan untuk para mujahidin fi sabilillah. Jarak antara dua derajat sebagaimana antara langit dan bumi. Jika kalian memohon kepada Allah maka mohonlah surga Firdaus, karena ia adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi, di atasnya ada ‘arys Allah, dan dari surga tersebutlah mengalir sungai-sungai surga” (HR Al-Bukhari no 2790).Allah menyediakan surga bertingkat-tingkat bagi kaum mujahidin, demikian pula surga bertingkat-tingkat yang lain bagi selain mujahidin (lihat Fathul Baari 6/13)Hadits ini membantah seluruh aliran kekufuran, membantah Yahudi (yang menyatakan Isa adalah anak zina), Nashrani (yang menyatakan bahwa Isa adalah Allah atau anak Allah), dan sebagian falasifah (yang mengingkari adanya surga dan neraka), kaum musyrikin penyembah berhala, Jahmiyah (dan Asya’irah) yang mengingkari Allah berbicara secara hakiki, dan juga kaum sufiyah yang berlebihan terhadap Nabi sehingga mengangkat beliau pada derajat ketuhanan.([4] ) Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya adalah keutamaan bagi orang yang mengucapkan kalimat tauhid dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah, yaitu neraka diharamkan baginya. Dan ini merupakan kelaziman dari hadits sebelumnya (dalil kedua). Kalau hadits sebelumnya Nabi berkata “Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya“, maka pada hadits ini “Sesungguhnya Allah mengharamkan atasnya neraka“. Dan pengharaman dari neraka merupakan kelaziman dari pemasukan ke dalam surga.Pada hadits ini jika seseorang mengucapkan laa ilaaha illallah dengan ikhlas dan memurnikan diri dari kesyirikan namun melakukan sebagian dosa dan kemaksiatan sehingga meninggal sebelum bertaubat darinya, maka ia berada di bawah kehendak Allah.Pertama : Jika Allah berkehendak maka Allah akan ampuni seluruh dosanya sehingga ia langsung masuk surga tanpa disentuh neraka sama sekali, sehingga ia memperoleh التَّحْرِيْمُ الْمُطْلَقُ (pengharaman dari neraka secara mutlak)Kedua : atau jika Allah berkehendak maka ia dibersihkan dulu dosa-dosanya di neraka lalu ia masuk surga, sehingga ia memperoleh مُطْلَقُ التَّحْرِيْمِ (pengharaman dari kekal di neraka)Ini menunjukkan bahwa yang menyelamatkan bukan hanya sekedar mengucapkan laa ilaaha illalllah, tapi harus memenuhi persyaratannya, diantaranya adalah ikhlas karena Allah. Karena tentunya diketahui bahwasanya hanya sekedar mengucapkan tanpa memahami maknanya dan tanpa mengharapkan wajah Allah maka tidak akan memberi manfaat sama sekali. Orang gila bisa saja mengucapkannya, namun ia tidak memahami maknanya, dan orang munafiq juga mengucapkannya namun ia tidak ikhlas.([5] ) Dalil keempat : Adapun sisi pendalilan dari hadits ini adalah jika seandainya ada dosa seberat langit dan bumi lalu ditimbang dibandingkan dengan laa ilaaha illallah maka masih lebih berat laa ilaaha illallah.Hadits ini –sebagaimana penjelasan oleh penulis (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)- dishahihkan oleh Al-Hakim, bahkan disepakati oleh Adz-Dzahabi, sehingga penulis menyebutnya dalam kitab Tauhid. Akan tetapi pada sanadnya ada perawi yang bernamaدَرَّاج بْنُ سَمْعَانَ أَبُو السَّمْحِ  dan dia adalah perawi yang shaduq akan tetapi lemah jika ia meriwayatkan dari أَبُو الْهَيْثَمِ (lihat pernyataan Ibnu Hajar di  Taqriib At-Tahdziib hal 310, lihat juga Tahdziib at-Tahdziib 3/180-181). Sehingga hadits ini dilemahkan oleh sebagian ulama. Namun kenyataannya hadits ini kelemahannya tidak parah, karena silsilah periwayatan دَرَّاج عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي diperselisihkan oleh para ahli hadits. Ada yang menyatakan silsilah ini adalah lemah (sebagaimana ibarat Ibnu Hajar dalam At-Taqrib), ada yang mengatakan فِيْهَا ضَعْفٌ “ada kelemahan” (sebagaimana ibarat Imam Ahmad (lihat Al-Kaamil, Ibnu ‘Adiy 3/112) dan Al-Haitsami di Majma’ Az-Zawaid 10/88), ada yang mengatakan “tidak mengapa” (sebagaimana ibarat Yahya bin Ma’iin (lihat Al-Kamil, Ibnu ‘Adiy 3/113), dan bahkan ada yang menyatakan “shahih” (sebagaiamana ibarat Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Ibnu Khuzaimah). Karenanya hadits yang kedudukannya seperti ini akan menjadi kuat jika ada syawahidnya. Diantaranya adalah hadits yang dikenal dengan hadits الْبِطَاقَة (kartu laa ilaaha illallah). Ibnu Katsir berkata tentang hadits permintaan Musa ‘alaihis salam وَيَشْهَدُ لِهَذَا الْحَدِيثِ حَدِيثُ الْبِطَاقَةِ “Hadits ini dikuatkan oleh hadits al-bitoqoh” (Al-Bidaayah wa an-Nihaayah 2/161). Adapun hadits al-Bitoqoh yaitu sabda Nabi:يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُؤوسِ الْخَلَائِقِ، فَيُنْشَرُ علَيه تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلًّا، كُلُّ سِجِلٍّ مَدُّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا؟ فَيَقُولُ: لَا يَا رَبِّ. فَيَقُولُ: أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ؟ [فيقول: لا، يا رب]، ثُمَّ يَقُولُ: أَلَكَ عُذْرٌ، أَلَكَ حَسَنَةٌ؟ فَيَهَابُ الرَّجُلُ، فَيَقُولُ: لَا. فَيَقُولُ: بَلَى، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ، وَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ، فِيهَا: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، قَالَ: فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ. فَيَقُولُ: إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ. فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كِفَّةٍ، فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ، وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُDipanggil dengan suara keras seorang dari umatku pada hari kiamat di hadapan keramaian manusia. Lalu dibukakan atasnya 99 catatan, setiap catatan sejauh jarak mata memandang. Lalu Allah berkata, “Apakah ada yang kau ingkari dari catatan ini?”. Ia berkata, “Tidak wahai Robbku”. Allah berkata, “Apakah para malaikat pencatat amal telah menzalimimu (dalam catatan ini)?”. Ia berkata, “Tidak wahai Robbku”. Lalu Allah berkata, “Apakah engkau punya udzur?, apakah engkau memiliki kebaikan?”. Maka orang itupun ketakutan, lalu ia berkata, “Tidak ada, wahai Robbku”. Allah berkata, “Ada, sesungguhnya di sisi Kami engkau memiliki kebaikan-kebaikan. Dan sesungguhnya engkau tidak akan dizalimi pada hari ini”. Lalu dikeluarkan baginya sebuah kartu yang bertuliskan “Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya”. Ia berkata, “Ya Robbku, apa nilai kartu ini dibandingkan dengan catatan-catatan keburukanku itu?”. Allah berkata, “Kau tidak akan dizalimi”. Lalu diletakan kartu tersebut di daun timbangan dan diletakan catatan-catatan keburukan di daun timbangan yang lain maka ternyata catatan-catatan keburukan menjadi ringan dan lebih berat kartu tersebut” (HR Ibnu Maajah no 4300, At-Tirmidzi no 2639, Ahmad no 6994, Al-Hakim no 9 dan Ibnu Hibban no 225).Hadits ini menunjukkan bahwa dosa-dosa tidak mampu berhadapan dengan tauhid laa ilaaha illallah, akan tetapi tentunya bagi orang yang tauhidnya kuat. Karena setiap muslim memiliki kartu laa ilaaha illallahu, hanya saja kualitasnya bertingkat-tingkat.Ibnu Katsir (lihat Al-Bidayah wa an-Nihayah 2/161) juga menyebutkan syahid (hadits penguat) yang lain yang menguatkan hadits permintaan nabi Musa. Yaitu sabda Nabi :وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Sebaik-baik apa yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah : Laa ilaaha illallahu…dst” (HR At-Tirmidzi no 3585)Kesimpulannya hadits ini adalah hadits yang hasan atau shahih li ghoirihi. (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 11/208, dan juga Ibnu Katsir)Faidah-faidah hadits ini :Pertama : Nabi Musa ‘alaihis salam perlu untuk diingatkan oleh Allah akan keagungan kalimat tauhidKedua : Allah berada di atas langit sebagamana para malaikat di langit. Hanya saja malaikat membutuhkan langit adapun Allah tidak membutuhkan langit, justru langit yang membutuhkan Allah.إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِSesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorangpun yang dapat menahan keduanya selain Allah. (QS. Fathir : 41)([6] )   Dalil Kelima : Sisi pendalilannya adalah seorang yang bertauhid dan selamat dari kesyirikan maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sepenuh bumi ini.Bab ini secara khusus menjelaskan akan luasnya rahmat Allah. Diantara rahmatNya, Allah membuka pintu taubat seluas-luasnya sebelum nyawa di kerongkongan. Maka jangan sampai ada sesorang menyangka akan ada yang mampu menutup pintu tersebut setelah dibuka selebar-lebarnya oleh Allah. Dan diantara rahmat Allah ternyata dihapuskannya dosa-dosa bukan hanya dengan taubat saja –sebagaimana persangkaan sebagian orang-, akan tetapi masih ada pintu-pintu yang lain. Diantaranya adalah pintu tauhid. Seorang jika tauhidnya kuat maka dosa-dosanya bisa dihapuskan oleh Allah meskipun ia tidak sempat bertaubat. Bahkan Ibnu Taimiyyah menyebutkan ada sekitar 10 sebab digugurkannya dosa-dosa (lihat Majmu’ Al-Fataawa 7/487-501)Hadits ini juga membantah khowarij yang mengkafirkan orang yang terjerumus dalam dosa besar. Karena dalam hadits ini disebutkan seseorang bisa saja membawa dosa sebesar dan seberat bumi namun ia tidak kafir dan masih mungkin untuk diampuni. Dosa sebesar bumi tentu saja diantaranya dosa-dosa besar.Diantara rahmat Allah dalam hadits ini, Allah tidak mempersyaratkan untuk selalu bersih dari kesyirikan apapun. Karena hal itu hampir-hampir mustahil bagi kebanyakan manusia. Siapakah yang tidak pernah riyaa? Tidak ingin dipuji tatkala beramal sholih? Siapakah yang tidak pernah ujub sama sekali dalam kehidupannya?.Akan tetapi yang Allah persyaratkan adalah ia bersih dari segala kesyirikan tatkala bertemu dengan Allah, yaitu tatkala meninggal dunia. Maka hadits ini memotivasi seseorang untuk terus berjuang membersihkan hatinya dari segala kesyirikan, membersihkan lisannya dan anggota tubuhnya dari segala bentuk kesyirikan. Memurnikan hatinya dari segala bentuk ketergantungan kepada makhluk, kepada manusia, dan menjadikan segala harapan dan ketergantungan hanya kepada Allah. Dan ini adalah perjuangan seumur hidup. Betapa banyak orang yang di awal begitu sulit meninggalkan sikap riya’ mencari pujian orang lain, akan tetapi setelah berjuang dan belajar terus tentang tauhid, serta selalu mempraktikannya maka iapun dimudahkan untuk ikhlash dan tidak berharap sanjungan manusia. Semoga Allah mewafatkan kita di atas keikhlasan dan tauhid yang murni.([7] )  Asy’ariyah adalah salah satu aliran teologis, yang berafiliasi kepada Abu Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari (260 – 324 H = 874 – 936 M). Dan maksud penulis di sini ialah menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Termasuk sifat-sifat yang ditetapkan dalam hadits-hadits bab ini adalah sifat wajah bagi Allah, sifat berbicaranya Allah dengan huruf dan suara, dan sifat ketinggian dzat Allah. Tiga sifat ini diantaranya yang diingkari oleh kaum Asya’iroh dengan mentakwilnya.([8] )  Kalimat Allah maksudnya bahwa Nabi Isa itu diciptakan Allah dengan firman-Nya “Kun” (jadilah) yang disampaikan-Nya kepada Maryam melalui malaikat Jibril.Bersambung insya Allah…

Penjelasan Kitab Tauhid BAB 2 – Keutamaan Tauhid dan Dosa-dosa yang Digugurkannya

IlustrasiBAB 2فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَ مَا يُكَفِّرُ مِنَ الذُّنُوْبِKEUTAMAAN TAUHID DAN DOSA-DOSA YANG DIGUGURKANNYA([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَـٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak menodai keimanan  mereka dengan kedzhaliman (kemusyrikan), mereka itulah orang-orang yang mendapat ketentraman dan mereka itulah orang-orang yang mendapat jalan hidayah.”   (QS. Al An’am: 82). ([2])Ubadah bin Shamit  radhiallahu ‘anhu menuturkan:  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ ))“Barangsiapa yang bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang hak (benar) selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan bahwa Isa adalah hamba dan Rasul-Nya, dan kalimat-Nya (yaitu kalimat كُنْ –pent) yang disampaikan kepada Maryam, serta Ruh dariNya (yaitu dari ruh-ruh ciptaan-Nya –pent) dan surga itu benar adanya, neraka juga benar adanya, maka Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya.” (HR. Bukhari & Muslim). ([3])Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan pula hadits dari ‘Itban radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda:(( فَإِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ ))“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan neraka bagi orang orang yang mengucapkanلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  dengan ikhlas dan hanya mengharapkan (pahala melihat) wajah  Allah”. ([4])Diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( قَالَ مُوْسَى يَا رَبِّ، عَلِّمْنِيْ شَيْئًا أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوكَ بِهِ، قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ، قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا، قَالَ: يَا مُوْسَى لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ وَالأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ فِيْ كِفَّـةٍ، مَالَتْ بِهِـنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ ))“Musa berkata: “Ya Rabb, ajarkanlah kepadaku sesuatu untuk mengingat-Mu dan berdoa kepada-Mu”, Allah berfirman:” ucapkan hai Musa لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ Musa berkata: “ya Rabb, semua hamba-Mu mengucapkan itu”, Allah menjawab:” Hai Musa, seandainya ketujuh langit serta seluruh penghuninya –selain Aku- dan ketujuh bumi diletakkan dalam satu sisi timbangan dan kalimatلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  diletakkan pada sisi lain timbangan, niscaya kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  lebih berat timbangannya.” (HR. Ibnu Hibban, dan Hakim sekaligus menshahihkan-nya). ([5])Tirmidzi meriwayatkan hadits (yang menurut penilaiannya hadits itu hasan) dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu ia berkata:  “aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ، لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً))“Allah I berfirman: “Hai anak Adam, jika engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, dan engkau ketika mati dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula”. ([6])Kandungan bab ini:Luasnya karunia Allah ‘Azza wa Jalla.Besarnya pahala tauhid di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.Dan tauhid juga dapat menghapus dosa.Penjelasan tentang ayat yang ada dalam surat Al  An’am.Perhatikan kelima masalah yang ada dalam hadits Ubadah.Jika anda memadukan antara hadits Ubadah, hadits Itban dan hadits sesudahnya, maka akan jelas bagi anda pengertian kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ juga kesalahan orang-orang yang tersesat karena hawa nafsunya.Perlu diperhatikan syarat-syarat yang disebutkan  dalam hadits Itban, (yaitu ikhlas semata-mata karena Allah, dan tidak menyekutukan-Nya).Para Nabipun perlu diingatkan akan keistimewaan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ.Penjelasan bahwa kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  berat timbangannya mengungguli berat timbangan seluruh makhluk, padahal banyak orang yang mengucapkan kalimat tersebut.Pernyataan bahwa bumi itu tujuh lapis seperti halnya langit.Langit dan bumi itu ada penghuninya.Menetapkan sifat-sifat Allah apa adanya, berbeda dengan pendapat  Asy’ariyah ([7]).Jika anda memahami hadits Anas, maka anda akan mengetahui bahwa sabda Rasul yang ada dalam hadits Itban: “sesungguhnya Allah mengharamkan masuk neraka bagi orang-orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ dengan penuh ikhlas karena Allah, dan tidak menyekutukan-Nya”, maksudnya adalah tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, bukan hanya mengucapkan kalimat tersebut dengan lisan saja.Nabi Muhammad dan Nabi Isa adalah sama-sama hamba Allah dan Rasul-Nya.Mengetahui keistimewaan Nabi Isa, sebagai Kalimat Allah([8]).Mengetahui bahwa Nabi Isa adalah ruh di antara ruh-ruh yang diciptakan Allah.Mengetahui keistimewaan iman kepada kebenaran adanya surga dan neraka.Memahami sabda Rasul: “betapapun amal yang telah dikerjakannya”.Mengetahui bahwa timbangan (di hari kiamat) itu mempunyai dua daun.Mengetahui kebenaran adanya Wajah bagi Allah.KETERANGAN:([1]) Kaitan bab ini dengan bab sebelumnya sangat jelas. Jika di bab pertama dijelaskan tentang kewajiban tauhid disertai dengan menyinggung akan makna dan hakikat tauhid maka pada bab ini menjelaskan tentang keutamaannya, agar memotivasi untuk mempelajari dan menerapkan tauhid. Dan ini menunjukkan cerdasnya penulis, karena beliau menjelaskan terlebih dahulu kewajiban dan hakikat tauhid sebelum menjelaskan keutamaannya. Karenanya banyak orang yang bisa jadi paham tentang keutamaan tauhid namun tidak paham tentang hakikat tauhid. Kita dapati ada orang yang semangat berdzikir la ilaaha illallah, karena ia tahu akan keutamaannya, tapi ternyata ia terjerumus dalam kesyirikan karena ia tidak tahu tentang hakikat tauhid.Huruf مَا pada judul فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَماَ يُكَفِّرُ مِنَ الذُّنُوْبِ bisa :Pertama : Adalah  mausulah yang maknanya adalah الَّذِي sehingga jadilah judul tersebut maknanya : فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَالَّذِي يُكَفِّرُهُ مِنَ الذُّنُوْبِ Keutamaan tauhid dan dosa-dosa yang digugurkan oleh tauhid.Kedua : Adalah masdariyah, sehingga jadilah makna judulnya : فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَتَكْفِيْرُهُ الذُّنُوْبَ Keutamaan tauhid dan tauhid menggugurkan dosa-dosa.Dan yang kedua ini lebih utama, karena kalau dibawa kepada makna yang pertama bisa jadi ada persangkaan bahwa ada dosa-dosa yang tidak bisa digugurkan oleh tauhid, padahal tauhid bisa menggugurkan seluruh dosa.Maka barangsiapa yang menyempurnakan tauhid dengan ketiga macamnya (tauhid ar-Rububiyah, tauhid al-Uluhiyah, dan tauhid al-Asmaa’ wa as-Sifaat) maka akan menggugurkan seluruh dosa-dosa. Semakin tinggi kualitas tauhid seseorang maka semakin besar potensi untuk menggugurkan dosa-dosa.Dzahir dari judul penulis menunjukkan ada dua perkara, (1) keutamaan tauhid dan (2) tauhid adalah penggugur dosa-dosa. Karena kita tahu bahwasanya keutamaan tauhid bukan hanya menggugurkan dosa-dosa, akan tetapi banyak ketumaan-keutamaan yang lain seperti mendapatkan syafaat Nabi, masuk surga, dll. Dan judul bab tersebut termasuk dalam عَطْفُ الْخَاصِّ عَلَى الْعَامِ (menggandengkan yang khusus kepada yang umum), karena pengguguran dosa adalah bagian dari keutamaan tauhid. Akan tetapi kenapa penulis mengkhususkan penyebutan keutamaan “tauhid menggugurkan dosa-dosa?” dan tidak menyebutkan keutamaan yang lainnya?. Karena pentingnya keutamaan yang satu ini, karena keutamaan-keutamaan yang lainnya dibangun atas terhapusnya dosa-dosa. Seperti kapan seseorang masuk surga?, kapan seseorang mendapatkan keamanan dan ketentaraman di dunia dan akhirat?, semuanya didapatkan jika telah gugur dosa-dosa. Karenanya ampunan dari dosa-dosa merupakan ganjaran yang sering disebutkan oleh Allah dalam al-Qur’an dan juga sering dijadikan do’a oleh Nabi dalam hadits-haditsnya.Pada bab ini penulis menyebutkan 5 dalil.([2] )     Dalil pertama : Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang bertauhid dan tidak mencampurkan keimanannya dengan kesyirikan maka baginya keamanan dan petunjuk. Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan ayat ini :Pertama : Ayat ini adalah penghujung dari ayat-ayat yang menceritakan perdebatan antara Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dengan kaumnya yang menyembah bintang, bulan, dan matahari. Allah berfirman :وَكَذَلِكَ نُرِي إِبْرَاهِيمَ مَلَكُوتَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلِيَكُونَ مِنَ الْمُوقِنِينَ (75)Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin (QS. Al-An’aam : 75)Jadi Nabi Ibrahim sebelum berdebat dengan kaumnya ia telah beriman dan yakin. Tidak sebagaimana pendapat kaum falasifah yang menyatakan bahwa Ibrahim sedang mencari Tuhan dengan mengamati benda-benda langit.فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَى كَوْكَبًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ (76) فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ (77) فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (78)Ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: “Inilah Tuhanku”, tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: “Saya tidak suka kepada yang tenggelam”Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: “Inilah Tuhanku”. Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata: “Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat”Kemudian tatkala ia melihat matahari terbit, dia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”. Maka tatkala matahari itu terbenam, dia berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (QS. Al-An’aam : 76-78)Nabi Ibrahim menjelaskan kepada kaumnya bahwa benda-benda langit tersebut tidak pantas menjadi Tuhan yang disembah karena bisa hilang dan tidak hadir setiap saat. Selain itu benda-benda langit tersebut beredar, terbit, dan tenggelam sesuai waktunya, yang menunjukkan bahwa benda-benda langit tersebut diatur dan bukan mengatur alam semesta.إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (79)Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Robb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. Al-An’aam : 79)Nabi Ibrahim menjelaskan kepada kaumnya bahwa beliau menyembah Tuhan yang memang berhak disembah yaitu yang menciptakan langit dan bumiوَحَاجَّهُ قَوْمُهُ قَالَ أَتُحَاجُّونِّي فِي اللَّهِ وَقَدْ هَدَانِ وَلَا أَخَافُ مَا تُشْرِكُونَ بِهِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ رَبِّي شَيْئًا وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ (80) وَكَيْفَ أَخَافُ مَا أَشْرَكْتُمْ وَلَا تَخَافُونَ أَنَّكُمْ أَشْرَكْتُمْ بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا فَأَيُّ الْفَرِيقَيْنِ أَحَقُّ بِالْأَمْنِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (81)Dan dia dibantah oleh kaumnya. Dia berkata: “Apakah kamu hendak membantah tentang Allah, padahal sesungguhnya Allah telah memberi petunjuk kepadaku”. Dan aku tidak takut kepada (malapetaka dari) sembahan-sembahan yang kamu persekutukan dengan Allah, kecuali di kala Tuhanku menghendaki sesuatu (dari malapetaka) itu. Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu. Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya)?Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kamu persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah di antara dua golongan itu yang lebih berhak memperoleh keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui (QS. Al-An’aam : 80-81)Kaum Nabi Ibrahim menakut-nakuti Nabi Ibrahim dengan sesembahan-sesembahan mereka agar Nabi Ibrahim tidak kualat gara-gara mencela sesembahan mereka. Tapi Nabi justru membantah mereka dengan menjelaskan siapakah yang seharusnya ketakutan saya apa kalian?, siapakah yang lebih berhak merasa aman, saya apa kalian?Lalu Allah sebutkan jawabannya dalam firmanNya :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (82)Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. Al-An’aam : 82)Kedua : Maksud dari kezaliman dalam ayat ini adalah kesyirikan. Hal ini ditunjukan oleh konteks ayat, karena Nabi Ibrahim sedang menjelaskan perbandingan antara kesyirikan dan tauhid. Demikian pula ditunjukkan oleh hadits Nabi berikut ini :  Ibnu Mas’ud berkata :لَمَّا نَزَلَتْ {الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ} شَقَّ ذَلِكَ عَلَى المُسْلِمِينَ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّنَا لاَ يَظْلِمُ نَفْسَهُ؟ قَالَ: «لَيْسَ ذَلِكَ إِنَّمَا هُوَ الشِّرْكُ أَلَمْ تَسْمَعُوا مَا قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ»Tatkala turun firman Allah (Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kezaliman), maka hal itu terasa berat oleh kaum muslimin. Maka mereka berkata, “Ya Rasulullah, siapakah diantara kita yang tidak menzalimi dirinya sendiri?”. Nabi berkata, “Tidaklah demikian, yang dimaksud (dengan kezaliman) adalah kesyirikan. Tidakkah kalian mendengar perkataan Luqman kepada putranya tatkala sedang menasehatinya, “Wahai putraku janganlah engkau berbuat kesyirikan kepada Allah, sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang besar” (HR Al-Bukhari no 3360 dan 3429)Para sahabat memahami secara bahasa bahwasanya lafal ظُلْم dalam ayat بِظُلْمٍ adalah nakiroh (tanwin), dan dalam konteks kalimat penafian maka memberi memberikan faidah keumuman. Sehingga mereka memahami bahwa yang dimaksud dengan kezaliman dalam ayat adalah mencakup ketiga jenis kezaliman (kezaliman hamba terhadap dirinya, terhadap sesama, dan terhadap Allah). Dan Nabi tidak menyalahkan pemahaman mereka secara lughawi (secara penunjukan bahasa) bahwasanya nakiroh jika dalam konteks kalimat penafian maka memberikan faidah keumuman. Akan tetapi Nabi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan lafal umum disini adalah إِطْلاَقُ الْعَامِّ يُرَادُ بِهِ الْخَاصُّ  lafal keumuman namun maksudnya adalah lafal khusus, karena ada dalil yang lain yaitu perkataan Luqman kepada putranya. Dari sini seakan-akan kita mengganti lafal بِظُلْمٍ dengan بِشِرْكٍ, sehingga keumuman terfokuskan pada keumuman kesyirikan. Maka barang siapa yang bisa terhindar dari segala bentuk kesyirikan maka ia akan mendapatkan keamanan yang sempurna (الأَمْنُ الْمُطْلَقُ) dengan masuk surga tanpa adzab dan tanpa hisab, serta mendapatkan hidayah yang sempurna. Dan sejauh mana ia terjerumus dalam kesyirikan maka sejauh itu pula keamanan yang ia dapatkan semakin berkurang.Bahkan sebagian salaf memandang bahwa maksiat masuk dalam kategori syirik kecil, sehingga barangsiapa yang semakin terjerumus dalam syirik kecil (diantaranya kemaksiatan) maka ia tidak akan mendapatkan الأَمْنُ الْمُطْلَقُ keamanan yang sempurna, akan tetapi jika ia selamat dari syirik akbar maka ia tetap mendapatkan مُطْلَقُ الأَمْنِ asal keamanan, yaitu ia akan terjamin bebas dari kekal di neraka, meskipun ada kemungkinan ia masuk neraka karena dosa-dosanya tersebut.([3] ) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah di akhir hadits Nabi berkata (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya).Ada dua pendapat tentang makna hadits ini berkaitan dengan sabda Nabi عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ:Pertama : (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya), yaitu jika dia bertauhid dengan bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah –disertai dengan aqidah yang lain yang disebutkan dalam hadits- maka ia pasti masuk surga (apakah masuk surga secara langsung, ataukah ujungnya pasti masuk surga meskipun disiksa terlebih dahulu), meskipun amalannya kurang, meskipun ia memiliki dosa-dosa, karena tauhidnya memiliki keutamaan yang sangat agung.Kedua : (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, berdasarkan kondisi amal perbuatannya), yaitu ia akan masuk surga akan tetapi kedudukannya di surga berdasarkan amalannya. Karena surga bertingkat-tingkat. Nabi bersabda :إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ – أُرَاهُ – فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ“Sesungguhnya di surga ada 100 derajat yang Allah siapkan untuk para mujahidin fi sabilillah. Jarak antara dua derajat sebagaimana antara langit dan bumi. Jika kalian memohon kepada Allah maka mohonlah surga Firdaus, karena ia adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi, di atasnya ada ‘arys Allah, dan dari surga tersebutlah mengalir sungai-sungai surga” (HR Al-Bukhari no 2790).Allah menyediakan surga bertingkat-tingkat bagi kaum mujahidin, demikian pula surga bertingkat-tingkat yang lain bagi selain mujahidin (lihat Fathul Baari 6/13)Hadits ini membantah seluruh aliran kekufuran, membantah Yahudi (yang menyatakan Isa adalah anak zina), Nashrani (yang menyatakan bahwa Isa adalah Allah atau anak Allah), dan sebagian falasifah (yang mengingkari adanya surga dan neraka), kaum musyrikin penyembah berhala, Jahmiyah (dan Asya’irah) yang mengingkari Allah berbicara secara hakiki, dan juga kaum sufiyah yang berlebihan terhadap Nabi sehingga mengangkat beliau pada derajat ketuhanan.([4] ) Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya adalah keutamaan bagi orang yang mengucapkan kalimat tauhid dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah, yaitu neraka diharamkan baginya. Dan ini merupakan kelaziman dari hadits sebelumnya (dalil kedua). Kalau hadits sebelumnya Nabi berkata “Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya“, maka pada hadits ini “Sesungguhnya Allah mengharamkan atasnya neraka“. Dan pengharaman dari neraka merupakan kelaziman dari pemasukan ke dalam surga.Pada hadits ini jika seseorang mengucapkan laa ilaaha illallah dengan ikhlas dan memurnikan diri dari kesyirikan namun melakukan sebagian dosa dan kemaksiatan sehingga meninggal sebelum bertaubat darinya, maka ia berada di bawah kehendak Allah.Pertama : Jika Allah berkehendak maka Allah akan ampuni seluruh dosanya sehingga ia langsung masuk surga tanpa disentuh neraka sama sekali, sehingga ia memperoleh التَّحْرِيْمُ الْمُطْلَقُ (pengharaman dari neraka secara mutlak)Kedua : atau jika Allah berkehendak maka ia dibersihkan dulu dosa-dosanya di neraka lalu ia masuk surga, sehingga ia memperoleh مُطْلَقُ التَّحْرِيْمِ (pengharaman dari kekal di neraka)Ini menunjukkan bahwa yang menyelamatkan bukan hanya sekedar mengucapkan laa ilaaha illalllah, tapi harus memenuhi persyaratannya, diantaranya adalah ikhlas karena Allah. Karena tentunya diketahui bahwasanya hanya sekedar mengucapkan tanpa memahami maknanya dan tanpa mengharapkan wajah Allah maka tidak akan memberi manfaat sama sekali. Orang gila bisa saja mengucapkannya, namun ia tidak memahami maknanya, dan orang munafiq juga mengucapkannya namun ia tidak ikhlas.([5] ) Dalil keempat : Adapun sisi pendalilan dari hadits ini adalah jika seandainya ada dosa seberat langit dan bumi lalu ditimbang dibandingkan dengan laa ilaaha illallah maka masih lebih berat laa ilaaha illallah.Hadits ini –sebagaimana penjelasan oleh penulis (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)- dishahihkan oleh Al-Hakim, bahkan disepakati oleh Adz-Dzahabi, sehingga penulis menyebutnya dalam kitab Tauhid. Akan tetapi pada sanadnya ada perawi yang bernamaدَرَّاج بْنُ سَمْعَانَ أَبُو السَّمْحِ  dan dia adalah perawi yang shaduq akan tetapi lemah jika ia meriwayatkan dari أَبُو الْهَيْثَمِ (lihat pernyataan Ibnu Hajar di  Taqriib At-Tahdziib hal 310, lihat juga Tahdziib at-Tahdziib 3/180-181). Sehingga hadits ini dilemahkan oleh sebagian ulama. Namun kenyataannya hadits ini kelemahannya tidak parah, karena silsilah periwayatan دَرَّاج عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي diperselisihkan oleh para ahli hadits. Ada yang menyatakan silsilah ini adalah lemah (sebagaimana ibarat Ibnu Hajar dalam At-Taqrib), ada yang mengatakan فِيْهَا ضَعْفٌ “ada kelemahan” (sebagaimana ibarat Imam Ahmad (lihat Al-Kaamil, Ibnu ‘Adiy 3/112) dan Al-Haitsami di Majma’ Az-Zawaid 10/88), ada yang mengatakan “tidak mengapa” (sebagaimana ibarat Yahya bin Ma’iin (lihat Al-Kamil, Ibnu ‘Adiy 3/113), dan bahkan ada yang menyatakan “shahih” (sebagaiamana ibarat Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Ibnu Khuzaimah). Karenanya hadits yang kedudukannya seperti ini akan menjadi kuat jika ada syawahidnya. Diantaranya adalah hadits yang dikenal dengan hadits الْبِطَاقَة (kartu laa ilaaha illallah). Ibnu Katsir berkata tentang hadits permintaan Musa ‘alaihis salam وَيَشْهَدُ لِهَذَا الْحَدِيثِ حَدِيثُ الْبِطَاقَةِ “Hadits ini dikuatkan oleh hadits al-bitoqoh” (Al-Bidaayah wa an-Nihaayah 2/161). Adapun hadits al-Bitoqoh yaitu sabda Nabi:يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُؤوسِ الْخَلَائِقِ، فَيُنْشَرُ علَيه تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلًّا، كُلُّ سِجِلٍّ مَدُّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا؟ فَيَقُولُ: لَا يَا رَبِّ. فَيَقُولُ: أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ؟ [فيقول: لا، يا رب]، ثُمَّ يَقُولُ: أَلَكَ عُذْرٌ، أَلَكَ حَسَنَةٌ؟ فَيَهَابُ الرَّجُلُ، فَيَقُولُ: لَا. فَيَقُولُ: بَلَى، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ، وَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ، فِيهَا: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، قَالَ: فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ. فَيَقُولُ: إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ. فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كِفَّةٍ، فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ، وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُDipanggil dengan suara keras seorang dari umatku pada hari kiamat di hadapan keramaian manusia. Lalu dibukakan atasnya 99 catatan, setiap catatan sejauh jarak mata memandang. Lalu Allah berkata, “Apakah ada yang kau ingkari dari catatan ini?”. Ia berkata, “Tidak wahai Robbku”. Allah berkata, “Apakah para malaikat pencatat amal telah menzalimimu (dalam catatan ini)?”. Ia berkata, “Tidak wahai Robbku”. Lalu Allah berkata, “Apakah engkau punya udzur?, apakah engkau memiliki kebaikan?”. Maka orang itupun ketakutan, lalu ia berkata, “Tidak ada, wahai Robbku”. Allah berkata, “Ada, sesungguhnya di sisi Kami engkau memiliki kebaikan-kebaikan. Dan sesungguhnya engkau tidak akan dizalimi pada hari ini”. Lalu dikeluarkan baginya sebuah kartu yang bertuliskan “Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya”. Ia berkata, “Ya Robbku, apa nilai kartu ini dibandingkan dengan catatan-catatan keburukanku itu?”. Allah berkata, “Kau tidak akan dizalimi”. Lalu diletakan kartu tersebut di daun timbangan dan diletakan catatan-catatan keburukan di daun timbangan yang lain maka ternyata catatan-catatan keburukan menjadi ringan dan lebih berat kartu tersebut” (HR Ibnu Maajah no 4300, At-Tirmidzi no 2639, Ahmad no 6994, Al-Hakim no 9 dan Ibnu Hibban no 225).Hadits ini menunjukkan bahwa dosa-dosa tidak mampu berhadapan dengan tauhid laa ilaaha illallah, akan tetapi tentunya bagi orang yang tauhidnya kuat. Karena setiap muslim memiliki kartu laa ilaaha illallahu, hanya saja kualitasnya bertingkat-tingkat.Ibnu Katsir (lihat Al-Bidayah wa an-Nihayah 2/161) juga menyebutkan syahid (hadits penguat) yang lain yang menguatkan hadits permintaan nabi Musa. Yaitu sabda Nabi :وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Sebaik-baik apa yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah : Laa ilaaha illallahu…dst” (HR At-Tirmidzi no 3585)Kesimpulannya hadits ini adalah hadits yang hasan atau shahih li ghoirihi. (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 11/208, dan juga Ibnu Katsir)Faidah-faidah hadits ini :Pertama : Nabi Musa ‘alaihis salam perlu untuk diingatkan oleh Allah akan keagungan kalimat tauhidKedua : Allah berada di atas langit sebagamana para malaikat di langit. Hanya saja malaikat membutuhkan langit adapun Allah tidak membutuhkan langit, justru langit yang membutuhkan Allah.إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِSesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorangpun yang dapat menahan keduanya selain Allah. (QS. Fathir : 41)([6] )   Dalil Kelima : Sisi pendalilannya adalah seorang yang bertauhid dan selamat dari kesyirikan maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sepenuh bumi ini.Bab ini secara khusus menjelaskan akan luasnya rahmat Allah. Diantara rahmatNya, Allah membuka pintu taubat seluas-luasnya sebelum nyawa di kerongkongan. Maka jangan sampai ada sesorang menyangka akan ada yang mampu menutup pintu tersebut setelah dibuka selebar-lebarnya oleh Allah. Dan diantara rahmat Allah ternyata dihapuskannya dosa-dosa bukan hanya dengan taubat saja –sebagaimana persangkaan sebagian orang-, akan tetapi masih ada pintu-pintu yang lain. Diantaranya adalah pintu tauhid. Seorang jika tauhidnya kuat maka dosa-dosanya bisa dihapuskan oleh Allah meskipun ia tidak sempat bertaubat. Bahkan Ibnu Taimiyyah menyebutkan ada sekitar 10 sebab digugurkannya dosa-dosa (lihat Majmu’ Al-Fataawa 7/487-501)Hadits ini juga membantah khowarij yang mengkafirkan orang yang terjerumus dalam dosa besar. Karena dalam hadits ini disebutkan seseorang bisa saja membawa dosa sebesar dan seberat bumi namun ia tidak kafir dan masih mungkin untuk diampuni. Dosa sebesar bumi tentu saja diantaranya dosa-dosa besar.Diantara rahmat Allah dalam hadits ini, Allah tidak mempersyaratkan untuk selalu bersih dari kesyirikan apapun. Karena hal itu hampir-hampir mustahil bagi kebanyakan manusia. Siapakah yang tidak pernah riyaa? Tidak ingin dipuji tatkala beramal sholih? Siapakah yang tidak pernah ujub sama sekali dalam kehidupannya?.Akan tetapi yang Allah persyaratkan adalah ia bersih dari segala kesyirikan tatkala bertemu dengan Allah, yaitu tatkala meninggal dunia. Maka hadits ini memotivasi seseorang untuk terus berjuang membersihkan hatinya dari segala kesyirikan, membersihkan lisannya dan anggota tubuhnya dari segala bentuk kesyirikan. Memurnikan hatinya dari segala bentuk ketergantungan kepada makhluk, kepada manusia, dan menjadikan segala harapan dan ketergantungan hanya kepada Allah. Dan ini adalah perjuangan seumur hidup. Betapa banyak orang yang di awal begitu sulit meninggalkan sikap riya’ mencari pujian orang lain, akan tetapi setelah berjuang dan belajar terus tentang tauhid, serta selalu mempraktikannya maka iapun dimudahkan untuk ikhlash dan tidak berharap sanjungan manusia. Semoga Allah mewafatkan kita di atas keikhlasan dan tauhid yang murni.([7] )  Asy’ariyah adalah salah satu aliran teologis, yang berafiliasi kepada Abu Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari (260 – 324 H = 874 – 936 M). Dan maksud penulis di sini ialah menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Termasuk sifat-sifat yang ditetapkan dalam hadits-hadits bab ini adalah sifat wajah bagi Allah, sifat berbicaranya Allah dengan huruf dan suara, dan sifat ketinggian dzat Allah. Tiga sifat ini diantaranya yang diingkari oleh kaum Asya’iroh dengan mentakwilnya.([8] )  Kalimat Allah maksudnya bahwa Nabi Isa itu diciptakan Allah dengan firman-Nya “Kun” (jadilah) yang disampaikan-Nya kepada Maryam melalui malaikat Jibril.Bersambung insya Allah…
IlustrasiBAB 2فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَ مَا يُكَفِّرُ مِنَ الذُّنُوْبِKEUTAMAAN TAUHID DAN DOSA-DOSA YANG DIGUGURKANNYA([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَـٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak menodai keimanan  mereka dengan kedzhaliman (kemusyrikan), mereka itulah orang-orang yang mendapat ketentraman dan mereka itulah orang-orang yang mendapat jalan hidayah.”   (QS. Al An’am: 82). ([2])Ubadah bin Shamit  radhiallahu ‘anhu menuturkan:  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ ))“Barangsiapa yang bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang hak (benar) selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan bahwa Isa adalah hamba dan Rasul-Nya, dan kalimat-Nya (yaitu kalimat كُنْ –pent) yang disampaikan kepada Maryam, serta Ruh dariNya (yaitu dari ruh-ruh ciptaan-Nya –pent) dan surga itu benar adanya, neraka juga benar adanya, maka Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya.” (HR. Bukhari & Muslim). ([3])Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan pula hadits dari ‘Itban radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda:(( فَإِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ ))“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan neraka bagi orang orang yang mengucapkanلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  dengan ikhlas dan hanya mengharapkan (pahala melihat) wajah  Allah”. ([4])Diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( قَالَ مُوْسَى يَا رَبِّ، عَلِّمْنِيْ شَيْئًا أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوكَ بِهِ، قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ، قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا، قَالَ: يَا مُوْسَى لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ وَالأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ فِيْ كِفَّـةٍ، مَالَتْ بِهِـنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ ))“Musa berkata: “Ya Rabb, ajarkanlah kepadaku sesuatu untuk mengingat-Mu dan berdoa kepada-Mu”, Allah berfirman:” ucapkan hai Musa لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ Musa berkata: “ya Rabb, semua hamba-Mu mengucapkan itu”, Allah menjawab:” Hai Musa, seandainya ketujuh langit serta seluruh penghuninya –selain Aku- dan ketujuh bumi diletakkan dalam satu sisi timbangan dan kalimatلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  diletakkan pada sisi lain timbangan, niscaya kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  lebih berat timbangannya.” (HR. Ibnu Hibban, dan Hakim sekaligus menshahihkan-nya). ([5])Tirmidzi meriwayatkan hadits (yang menurut penilaiannya hadits itu hasan) dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu ia berkata:  “aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ، لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً))“Allah I berfirman: “Hai anak Adam, jika engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, dan engkau ketika mati dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula”. ([6])Kandungan bab ini:Luasnya karunia Allah ‘Azza wa Jalla.Besarnya pahala tauhid di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.Dan tauhid juga dapat menghapus dosa.Penjelasan tentang ayat yang ada dalam surat Al  An’am.Perhatikan kelima masalah yang ada dalam hadits Ubadah.Jika anda memadukan antara hadits Ubadah, hadits Itban dan hadits sesudahnya, maka akan jelas bagi anda pengertian kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ juga kesalahan orang-orang yang tersesat karena hawa nafsunya.Perlu diperhatikan syarat-syarat yang disebutkan  dalam hadits Itban, (yaitu ikhlas semata-mata karena Allah, dan tidak menyekutukan-Nya).Para Nabipun perlu diingatkan akan keistimewaan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ.Penjelasan bahwa kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  berat timbangannya mengungguli berat timbangan seluruh makhluk, padahal banyak orang yang mengucapkan kalimat tersebut.Pernyataan bahwa bumi itu tujuh lapis seperti halnya langit.Langit dan bumi itu ada penghuninya.Menetapkan sifat-sifat Allah apa adanya, berbeda dengan pendapat  Asy’ariyah ([7]).Jika anda memahami hadits Anas, maka anda akan mengetahui bahwa sabda Rasul yang ada dalam hadits Itban: “sesungguhnya Allah mengharamkan masuk neraka bagi orang-orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ dengan penuh ikhlas karena Allah, dan tidak menyekutukan-Nya”, maksudnya adalah tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, bukan hanya mengucapkan kalimat tersebut dengan lisan saja.Nabi Muhammad dan Nabi Isa adalah sama-sama hamba Allah dan Rasul-Nya.Mengetahui keistimewaan Nabi Isa, sebagai Kalimat Allah([8]).Mengetahui bahwa Nabi Isa adalah ruh di antara ruh-ruh yang diciptakan Allah.Mengetahui keistimewaan iman kepada kebenaran adanya surga dan neraka.Memahami sabda Rasul: “betapapun amal yang telah dikerjakannya”.Mengetahui bahwa timbangan (di hari kiamat) itu mempunyai dua daun.Mengetahui kebenaran adanya Wajah bagi Allah.KETERANGAN:([1]) Kaitan bab ini dengan bab sebelumnya sangat jelas. Jika di bab pertama dijelaskan tentang kewajiban tauhid disertai dengan menyinggung akan makna dan hakikat tauhid maka pada bab ini menjelaskan tentang keutamaannya, agar memotivasi untuk mempelajari dan menerapkan tauhid. Dan ini menunjukkan cerdasnya penulis, karena beliau menjelaskan terlebih dahulu kewajiban dan hakikat tauhid sebelum menjelaskan keutamaannya. Karenanya banyak orang yang bisa jadi paham tentang keutamaan tauhid namun tidak paham tentang hakikat tauhid. Kita dapati ada orang yang semangat berdzikir la ilaaha illallah, karena ia tahu akan keutamaannya, tapi ternyata ia terjerumus dalam kesyirikan karena ia tidak tahu tentang hakikat tauhid.Huruf مَا pada judul فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَماَ يُكَفِّرُ مِنَ الذُّنُوْبِ bisa :Pertama : Adalah  mausulah yang maknanya adalah الَّذِي sehingga jadilah judul tersebut maknanya : فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَالَّذِي يُكَفِّرُهُ مِنَ الذُّنُوْبِ Keutamaan tauhid dan dosa-dosa yang digugurkan oleh tauhid.Kedua : Adalah masdariyah, sehingga jadilah makna judulnya : فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَتَكْفِيْرُهُ الذُّنُوْبَ Keutamaan tauhid dan tauhid menggugurkan dosa-dosa.Dan yang kedua ini lebih utama, karena kalau dibawa kepada makna yang pertama bisa jadi ada persangkaan bahwa ada dosa-dosa yang tidak bisa digugurkan oleh tauhid, padahal tauhid bisa menggugurkan seluruh dosa.Maka barangsiapa yang menyempurnakan tauhid dengan ketiga macamnya (tauhid ar-Rububiyah, tauhid al-Uluhiyah, dan tauhid al-Asmaa’ wa as-Sifaat) maka akan menggugurkan seluruh dosa-dosa. Semakin tinggi kualitas tauhid seseorang maka semakin besar potensi untuk menggugurkan dosa-dosa.Dzahir dari judul penulis menunjukkan ada dua perkara, (1) keutamaan tauhid dan (2) tauhid adalah penggugur dosa-dosa. Karena kita tahu bahwasanya keutamaan tauhid bukan hanya menggugurkan dosa-dosa, akan tetapi banyak ketumaan-keutamaan yang lain seperti mendapatkan syafaat Nabi, masuk surga, dll. Dan judul bab tersebut termasuk dalam عَطْفُ الْخَاصِّ عَلَى الْعَامِ (menggandengkan yang khusus kepada yang umum), karena pengguguran dosa adalah bagian dari keutamaan tauhid. Akan tetapi kenapa penulis mengkhususkan penyebutan keutamaan “tauhid menggugurkan dosa-dosa?” dan tidak menyebutkan keutamaan yang lainnya?. Karena pentingnya keutamaan yang satu ini, karena keutamaan-keutamaan yang lainnya dibangun atas terhapusnya dosa-dosa. Seperti kapan seseorang masuk surga?, kapan seseorang mendapatkan keamanan dan ketentaraman di dunia dan akhirat?, semuanya didapatkan jika telah gugur dosa-dosa. Karenanya ampunan dari dosa-dosa merupakan ganjaran yang sering disebutkan oleh Allah dalam al-Qur’an dan juga sering dijadikan do’a oleh Nabi dalam hadits-haditsnya.Pada bab ini penulis menyebutkan 5 dalil.([2] )     Dalil pertama : Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang bertauhid dan tidak mencampurkan keimanannya dengan kesyirikan maka baginya keamanan dan petunjuk. Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan ayat ini :Pertama : Ayat ini adalah penghujung dari ayat-ayat yang menceritakan perdebatan antara Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dengan kaumnya yang menyembah bintang, bulan, dan matahari. Allah berfirman :وَكَذَلِكَ نُرِي إِبْرَاهِيمَ مَلَكُوتَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلِيَكُونَ مِنَ الْمُوقِنِينَ (75)Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin (QS. Al-An’aam : 75)Jadi Nabi Ibrahim sebelum berdebat dengan kaumnya ia telah beriman dan yakin. Tidak sebagaimana pendapat kaum falasifah yang menyatakan bahwa Ibrahim sedang mencari Tuhan dengan mengamati benda-benda langit.فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَى كَوْكَبًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ (76) فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ (77) فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (78)Ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: “Inilah Tuhanku”, tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: “Saya tidak suka kepada yang tenggelam”Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: “Inilah Tuhanku”. Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata: “Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat”Kemudian tatkala ia melihat matahari terbit, dia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”. Maka tatkala matahari itu terbenam, dia berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (QS. Al-An’aam : 76-78)Nabi Ibrahim menjelaskan kepada kaumnya bahwa benda-benda langit tersebut tidak pantas menjadi Tuhan yang disembah karena bisa hilang dan tidak hadir setiap saat. Selain itu benda-benda langit tersebut beredar, terbit, dan tenggelam sesuai waktunya, yang menunjukkan bahwa benda-benda langit tersebut diatur dan bukan mengatur alam semesta.إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (79)Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Robb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. Al-An’aam : 79)Nabi Ibrahim menjelaskan kepada kaumnya bahwa beliau menyembah Tuhan yang memang berhak disembah yaitu yang menciptakan langit dan bumiوَحَاجَّهُ قَوْمُهُ قَالَ أَتُحَاجُّونِّي فِي اللَّهِ وَقَدْ هَدَانِ وَلَا أَخَافُ مَا تُشْرِكُونَ بِهِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ رَبِّي شَيْئًا وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ (80) وَكَيْفَ أَخَافُ مَا أَشْرَكْتُمْ وَلَا تَخَافُونَ أَنَّكُمْ أَشْرَكْتُمْ بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا فَأَيُّ الْفَرِيقَيْنِ أَحَقُّ بِالْأَمْنِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (81)Dan dia dibantah oleh kaumnya. Dia berkata: “Apakah kamu hendak membantah tentang Allah, padahal sesungguhnya Allah telah memberi petunjuk kepadaku”. Dan aku tidak takut kepada (malapetaka dari) sembahan-sembahan yang kamu persekutukan dengan Allah, kecuali di kala Tuhanku menghendaki sesuatu (dari malapetaka) itu. Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu. Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya)?Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kamu persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah di antara dua golongan itu yang lebih berhak memperoleh keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui (QS. Al-An’aam : 80-81)Kaum Nabi Ibrahim menakut-nakuti Nabi Ibrahim dengan sesembahan-sesembahan mereka agar Nabi Ibrahim tidak kualat gara-gara mencela sesembahan mereka. Tapi Nabi justru membantah mereka dengan menjelaskan siapakah yang seharusnya ketakutan saya apa kalian?, siapakah yang lebih berhak merasa aman, saya apa kalian?Lalu Allah sebutkan jawabannya dalam firmanNya :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (82)Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. Al-An’aam : 82)Kedua : Maksud dari kezaliman dalam ayat ini adalah kesyirikan. Hal ini ditunjukan oleh konteks ayat, karena Nabi Ibrahim sedang menjelaskan perbandingan antara kesyirikan dan tauhid. Demikian pula ditunjukkan oleh hadits Nabi berikut ini :  Ibnu Mas’ud berkata :لَمَّا نَزَلَتْ {الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ} شَقَّ ذَلِكَ عَلَى المُسْلِمِينَ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّنَا لاَ يَظْلِمُ نَفْسَهُ؟ قَالَ: «لَيْسَ ذَلِكَ إِنَّمَا هُوَ الشِّرْكُ أَلَمْ تَسْمَعُوا مَا قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ»Tatkala turun firman Allah (Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kezaliman), maka hal itu terasa berat oleh kaum muslimin. Maka mereka berkata, “Ya Rasulullah, siapakah diantara kita yang tidak menzalimi dirinya sendiri?”. Nabi berkata, “Tidaklah demikian, yang dimaksud (dengan kezaliman) adalah kesyirikan. Tidakkah kalian mendengar perkataan Luqman kepada putranya tatkala sedang menasehatinya, “Wahai putraku janganlah engkau berbuat kesyirikan kepada Allah, sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang besar” (HR Al-Bukhari no 3360 dan 3429)Para sahabat memahami secara bahasa bahwasanya lafal ظُلْم dalam ayat بِظُلْمٍ adalah nakiroh (tanwin), dan dalam konteks kalimat penafian maka memberi memberikan faidah keumuman. Sehingga mereka memahami bahwa yang dimaksud dengan kezaliman dalam ayat adalah mencakup ketiga jenis kezaliman (kezaliman hamba terhadap dirinya, terhadap sesama, dan terhadap Allah). Dan Nabi tidak menyalahkan pemahaman mereka secara lughawi (secara penunjukan bahasa) bahwasanya nakiroh jika dalam konteks kalimat penafian maka memberikan faidah keumuman. Akan tetapi Nabi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan lafal umum disini adalah إِطْلاَقُ الْعَامِّ يُرَادُ بِهِ الْخَاصُّ  lafal keumuman namun maksudnya adalah lafal khusus, karena ada dalil yang lain yaitu perkataan Luqman kepada putranya. Dari sini seakan-akan kita mengganti lafal بِظُلْمٍ dengan بِشِرْكٍ, sehingga keumuman terfokuskan pada keumuman kesyirikan. Maka barang siapa yang bisa terhindar dari segala bentuk kesyirikan maka ia akan mendapatkan keamanan yang sempurna (الأَمْنُ الْمُطْلَقُ) dengan masuk surga tanpa adzab dan tanpa hisab, serta mendapatkan hidayah yang sempurna. Dan sejauh mana ia terjerumus dalam kesyirikan maka sejauh itu pula keamanan yang ia dapatkan semakin berkurang.Bahkan sebagian salaf memandang bahwa maksiat masuk dalam kategori syirik kecil, sehingga barangsiapa yang semakin terjerumus dalam syirik kecil (diantaranya kemaksiatan) maka ia tidak akan mendapatkan الأَمْنُ الْمُطْلَقُ keamanan yang sempurna, akan tetapi jika ia selamat dari syirik akbar maka ia tetap mendapatkan مُطْلَقُ الأَمْنِ asal keamanan, yaitu ia akan terjamin bebas dari kekal di neraka, meskipun ada kemungkinan ia masuk neraka karena dosa-dosanya tersebut.([3] ) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah di akhir hadits Nabi berkata (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya).Ada dua pendapat tentang makna hadits ini berkaitan dengan sabda Nabi عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ:Pertama : (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya), yaitu jika dia bertauhid dengan bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah –disertai dengan aqidah yang lain yang disebutkan dalam hadits- maka ia pasti masuk surga (apakah masuk surga secara langsung, ataukah ujungnya pasti masuk surga meskipun disiksa terlebih dahulu), meskipun amalannya kurang, meskipun ia memiliki dosa-dosa, karena tauhidnya memiliki keutamaan yang sangat agung.Kedua : (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, berdasarkan kondisi amal perbuatannya), yaitu ia akan masuk surga akan tetapi kedudukannya di surga berdasarkan amalannya. Karena surga bertingkat-tingkat. Nabi bersabda :إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ – أُرَاهُ – فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ“Sesungguhnya di surga ada 100 derajat yang Allah siapkan untuk para mujahidin fi sabilillah. Jarak antara dua derajat sebagaimana antara langit dan bumi. Jika kalian memohon kepada Allah maka mohonlah surga Firdaus, karena ia adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi, di atasnya ada ‘arys Allah, dan dari surga tersebutlah mengalir sungai-sungai surga” (HR Al-Bukhari no 2790).Allah menyediakan surga bertingkat-tingkat bagi kaum mujahidin, demikian pula surga bertingkat-tingkat yang lain bagi selain mujahidin (lihat Fathul Baari 6/13)Hadits ini membantah seluruh aliran kekufuran, membantah Yahudi (yang menyatakan Isa adalah anak zina), Nashrani (yang menyatakan bahwa Isa adalah Allah atau anak Allah), dan sebagian falasifah (yang mengingkari adanya surga dan neraka), kaum musyrikin penyembah berhala, Jahmiyah (dan Asya’irah) yang mengingkari Allah berbicara secara hakiki, dan juga kaum sufiyah yang berlebihan terhadap Nabi sehingga mengangkat beliau pada derajat ketuhanan.([4] ) Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya adalah keutamaan bagi orang yang mengucapkan kalimat tauhid dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah, yaitu neraka diharamkan baginya. Dan ini merupakan kelaziman dari hadits sebelumnya (dalil kedua). Kalau hadits sebelumnya Nabi berkata “Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya“, maka pada hadits ini “Sesungguhnya Allah mengharamkan atasnya neraka“. Dan pengharaman dari neraka merupakan kelaziman dari pemasukan ke dalam surga.Pada hadits ini jika seseorang mengucapkan laa ilaaha illallah dengan ikhlas dan memurnikan diri dari kesyirikan namun melakukan sebagian dosa dan kemaksiatan sehingga meninggal sebelum bertaubat darinya, maka ia berada di bawah kehendak Allah.Pertama : Jika Allah berkehendak maka Allah akan ampuni seluruh dosanya sehingga ia langsung masuk surga tanpa disentuh neraka sama sekali, sehingga ia memperoleh التَّحْرِيْمُ الْمُطْلَقُ (pengharaman dari neraka secara mutlak)Kedua : atau jika Allah berkehendak maka ia dibersihkan dulu dosa-dosanya di neraka lalu ia masuk surga, sehingga ia memperoleh مُطْلَقُ التَّحْرِيْمِ (pengharaman dari kekal di neraka)Ini menunjukkan bahwa yang menyelamatkan bukan hanya sekedar mengucapkan laa ilaaha illalllah, tapi harus memenuhi persyaratannya, diantaranya adalah ikhlas karena Allah. Karena tentunya diketahui bahwasanya hanya sekedar mengucapkan tanpa memahami maknanya dan tanpa mengharapkan wajah Allah maka tidak akan memberi manfaat sama sekali. Orang gila bisa saja mengucapkannya, namun ia tidak memahami maknanya, dan orang munafiq juga mengucapkannya namun ia tidak ikhlas.([5] ) Dalil keempat : Adapun sisi pendalilan dari hadits ini adalah jika seandainya ada dosa seberat langit dan bumi lalu ditimbang dibandingkan dengan laa ilaaha illallah maka masih lebih berat laa ilaaha illallah.Hadits ini –sebagaimana penjelasan oleh penulis (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)- dishahihkan oleh Al-Hakim, bahkan disepakati oleh Adz-Dzahabi, sehingga penulis menyebutnya dalam kitab Tauhid. Akan tetapi pada sanadnya ada perawi yang bernamaدَرَّاج بْنُ سَمْعَانَ أَبُو السَّمْحِ  dan dia adalah perawi yang shaduq akan tetapi lemah jika ia meriwayatkan dari أَبُو الْهَيْثَمِ (lihat pernyataan Ibnu Hajar di  Taqriib At-Tahdziib hal 310, lihat juga Tahdziib at-Tahdziib 3/180-181). Sehingga hadits ini dilemahkan oleh sebagian ulama. Namun kenyataannya hadits ini kelemahannya tidak parah, karena silsilah periwayatan دَرَّاج عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي diperselisihkan oleh para ahli hadits. Ada yang menyatakan silsilah ini adalah lemah (sebagaimana ibarat Ibnu Hajar dalam At-Taqrib), ada yang mengatakan فِيْهَا ضَعْفٌ “ada kelemahan” (sebagaimana ibarat Imam Ahmad (lihat Al-Kaamil, Ibnu ‘Adiy 3/112) dan Al-Haitsami di Majma’ Az-Zawaid 10/88), ada yang mengatakan “tidak mengapa” (sebagaimana ibarat Yahya bin Ma’iin (lihat Al-Kamil, Ibnu ‘Adiy 3/113), dan bahkan ada yang menyatakan “shahih” (sebagaiamana ibarat Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Ibnu Khuzaimah). Karenanya hadits yang kedudukannya seperti ini akan menjadi kuat jika ada syawahidnya. Diantaranya adalah hadits yang dikenal dengan hadits الْبِطَاقَة (kartu laa ilaaha illallah). Ibnu Katsir berkata tentang hadits permintaan Musa ‘alaihis salam وَيَشْهَدُ لِهَذَا الْحَدِيثِ حَدِيثُ الْبِطَاقَةِ “Hadits ini dikuatkan oleh hadits al-bitoqoh” (Al-Bidaayah wa an-Nihaayah 2/161). Adapun hadits al-Bitoqoh yaitu sabda Nabi:يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُؤوسِ الْخَلَائِقِ، فَيُنْشَرُ علَيه تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلًّا، كُلُّ سِجِلٍّ مَدُّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا؟ فَيَقُولُ: لَا يَا رَبِّ. فَيَقُولُ: أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ؟ [فيقول: لا، يا رب]، ثُمَّ يَقُولُ: أَلَكَ عُذْرٌ، أَلَكَ حَسَنَةٌ؟ فَيَهَابُ الرَّجُلُ، فَيَقُولُ: لَا. فَيَقُولُ: بَلَى، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ، وَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ، فِيهَا: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، قَالَ: فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ. فَيَقُولُ: إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ. فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كِفَّةٍ، فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ، وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُDipanggil dengan suara keras seorang dari umatku pada hari kiamat di hadapan keramaian manusia. Lalu dibukakan atasnya 99 catatan, setiap catatan sejauh jarak mata memandang. Lalu Allah berkata, “Apakah ada yang kau ingkari dari catatan ini?”. Ia berkata, “Tidak wahai Robbku”. Allah berkata, “Apakah para malaikat pencatat amal telah menzalimimu (dalam catatan ini)?”. Ia berkata, “Tidak wahai Robbku”. Lalu Allah berkata, “Apakah engkau punya udzur?, apakah engkau memiliki kebaikan?”. Maka orang itupun ketakutan, lalu ia berkata, “Tidak ada, wahai Robbku”. Allah berkata, “Ada, sesungguhnya di sisi Kami engkau memiliki kebaikan-kebaikan. Dan sesungguhnya engkau tidak akan dizalimi pada hari ini”. Lalu dikeluarkan baginya sebuah kartu yang bertuliskan “Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya”. Ia berkata, “Ya Robbku, apa nilai kartu ini dibandingkan dengan catatan-catatan keburukanku itu?”. Allah berkata, “Kau tidak akan dizalimi”. Lalu diletakan kartu tersebut di daun timbangan dan diletakan catatan-catatan keburukan di daun timbangan yang lain maka ternyata catatan-catatan keburukan menjadi ringan dan lebih berat kartu tersebut” (HR Ibnu Maajah no 4300, At-Tirmidzi no 2639, Ahmad no 6994, Al-Hakim no 9 dan Ibnu Hibban no 225).Hadits ini menunjukkan bahwa dosa-dosa tidak mampu berhadapan dengan tauhid laa ilaaha illallah, akan tetapi tentunya bagi orang yang tauhidnya kuat. Karena setiap muslim memiliki kartu laa ilaaha illallahu, hanya saja kualitasnya bertingkat-tingkat.Ibnu Katsir (lihat Al-Bidayah wa an-Nihayah 2/161) juga menyebutkan syahid (hadits penguat) yang lain yang menguatkan hadits permintaan nabi Musa. Yaitu sabda Nabi :وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Sebaik-baik apa yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah : Laa ilaaha illallahu…dst” (HR At-Tirmidzi no 3585)Kesimpulannya hadits ini adalah hadits yang hasan atau shahih li ghoirihi. (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 11/208, dan juga Ibnu Katsir)Faidah-faidah hadits ini :Pertama : Nabi Musa ‘alaihis salam perlu untuk diingatkan oleh Allah akan keagungan kalimat tauhidKedua : Allah berada di atas langit sebagamana para malaikat di langit. Hanya saja malaikat membutuhkan langit adapun Allah tidak membutuhkan langit, justru langit yang membutuhkan Allah.إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِSesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorangpun yang dapat menahan keduanya selain Allah. (QS. Fathir : 41)([6] )   Dalil Kelima : Sisi pendalilannya adalah seorang yang bertauhid dan selamat dari kesyirikan maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sepenuh bumi ini.Bab ini secara khusus menjelaskan akan luasnya rahmat Allah. Diantara rahmatNya, Allah membuka pintu taubat seluas-luasnya sebelum nyawa di kerongkongan. Maka jangan sampai ada sesorang menyangka akan ada yang mampu menutup pintu tersebut setelah dibuka selebar-lebarnya oleh Allah. Dan diantara rahmat Allah ternyata dihapuskannya dosa-dosa bukan hanya dengan taubat saja –sebagaimana persangkaan sebagian orang-, akan tetapi masih ada pintu-pintu yang lain. Diantaranya adalah pintu tauhid. Seorang jika tauhidnya kuat maka dosa-dosanya bisa dihapuskan oleh Allah meskipun ia tidak sempat bertaubat. Bahkan Ibnu Taimiyyah menyebutkan ada sekitar 10 sebab digugurkannya dosa-dosa (lihat Majmu’ Al-Fataawa 7/487-501)Hadits ini juga membantah khowarij yang mengkafirkan orang yang terjerumus dalam dosa besar. Karena dalam hadits ini disebutkan seseorang bisa saja membawa dosa sebesar dan seberat bumi namun ia tidak kafir dan masih mungkin untuk diampuni. Dosa sebesar bumi tentu saja diantaranya dosa-dosa besar.Diantara rahmat Allah dalam hadits ini, Allah tidak mempersyaratkan untuk selalu bersih dari kesyirikan apapun. Karena hal itu hampir-hampir mustahil bagi kebanyakan manusia. Siapakah yang tidak pernah riyaa? Tidak ingin dipuji tatkala beramal sholih? Siapakah yang tidak pernah ujub sama sekali dalam kehidupannya?.Akan tetapi yang Allah persyaratkan adalah ia bersih dari segala kesyirikan tatkala bertemu dengan Allah, yaitu tatkala meninggal dunia. Maka hadits ini memotivasi seseorang untuk terus berjuang membersihkan hatinya dari segala kesyirikan, membersihkan lisannya dan anggota tubuhnya dari segala bentuk kesyirikan. Memurnikan hatinya dari segala bentuk ketergantungan kepada makhluk, kepada manusia, dan menjadikan segala harapan dan ketergantungan hanya kepada Allah. Dan ini adalah perjuangan seumur hidup. Betapa banyak orang yang di awal begitu sulit meninggalkan sikap riya’ mencari pujian orang lain, akan tetapi setelah berjuang dan belajar terus tentang tauhid, serta selalu mempraktikannya maka iapun dimudahkan untuk ikhlash dan tidak berharap sanjungan manusia. Semoga Allah mewafatkan kita di atas keikhlasan dan tauhid yang murni.([7] )  Asy’ariyah adalah salah satu aliran teologis, yang berafiliasi kepada Abu Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari (260 – 324 H = 874 – 936 M). Dan maksud penulis di sini ialah menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Termasuk sifat-sifat yang ditetapkan dalam hadits-hadits bab ini adalah sifat wajah bagi Allah, sifat berbicaranya Allah dengan huruf dan suara, dan sifat ketinggian dzat Allah. Tiga sifat ini diantaranya yang diingkari oleh kaum Asya’iroh dengan mentakwilnya.([8] )  Kalimat Allah maksudnya bahwa Nabi Isa itu diciptakan Allah dengan firman-Nya “Kun” (jadilah) yang disampaikan-Nya kepada Maryam melalui malaikat Jibril.Bersambung insya Allah…


IlustrasiBAB 2فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَ مَا يُكَفِّرُ مِنَ الذُّنُوْبِKEUTAMAAN TAUHID DAN DOSA-DOSA YANG DIGUGURKANNYA([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَـٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak menodai keimanan  mereka dengan kedzhaliman (kemusyrikan), mereka itulah orang-orang yang mendapat ketentraman dan mereka itulah orang-orang yang mendapat jalan hidayah.”   (QS. Al An’am: 82). ([2])Ubadah bin Shamit  radhiallahu ‘anhu menuturkan:  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ ))“Barangsiapa yang bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang hak (benar) selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan bahwa Isa adalah hamba dan Rasul-Nya, dan kalimat-Nya (yaitu kalimat كُنْ –pent) yang disampaikan kepada Maryam, serta Ruh dariNya (yaitu dari ruh-ruh ciptaan-Nya –pent) dan surga itu benar adanya, neraka juga benar adanya, maka Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya.” (HR. Bukhari & Muslim). ([3])Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan pula hadits dari ‘Itban radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda:(( فَإِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ ))“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan neraka bagi orang orang yang mengucapkanلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  dengan ikhlas dan hanya mengharapkan (pahala melihat) wajah  Allah”. ([4])Diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( قَالَ مُوْسَى يَا رَبِّ، عَلِّمْنِيْ شَيْئًا أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوكَ بِهِ، قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ، قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا، قَالَ: يَا مُوْسَى لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ وَالأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ فِيْ كِفَّـةٍ، مَالَتْ بِهِـنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ ))“Musa berkata: “Ya Rabb, ajarkanlah kepadaku sesuatu untuk mengingat-Mu dan berdoa kepada-Mu”, Allah berfirman:” ucapkan hai Musa لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ Musa berkata: “ya Rabb, semua hamba-Mu mengucapkan itu”, Allah menjawab:” Hai Musa, seandainya ketujuh langit serta seluruh penghuninya –selain Aku- dan ketujuh bumi diletakkan dalam satu sisi timbangan dan kalimatلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  diletakkan pada sisi lain timbangan, niscaya kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  lebih berat timbangannya.” (HR. Ibnu Hibban, dan Hakim sekaligus menshahihkan-nya). ([5])Tirmidzi meriwayatkan hadits (yang menurut penilaiannya hadits itu hasan) dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu ia berkata:  “aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ، لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً))“Allah I berfirman: “Hai anak Adam, jika engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, dan engkau ketika mati dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula”. ([6])Kandungan bab ini:Luasnya karunia Allah ‘Azza wa Jalla.Besarnya pahala tauhid di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.Dan tauhid juga dapat menghapus dosa.Penjelasan tentang ayat yang ada dalam surat Al  An’am.Perhatikan kelima masalah yang ada dalam hadits Ubadah.Jika anda memadukan antara hadits Ubadah, hadits Itban dan hadits sesudahnya, maka akan jelas bagi anda pengertian kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ juga kesalahan orang-orang yang tersesat karena hawa nafsunya.Perlu diperhatikan syarat-syarat yang disebutkan  dalam hadits Itban, (yaitu ikhlas semata-mata karena Allah, dan tidak menyekutukan-Nya).Para Nabipun perlu diingatkan akan keistimewaan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ.Penjelasan bahwa kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  berat timbangannya mengungguli berat timbangan seluruh makhluk, padahal banyak orang yang mengucapkan kalimat tersebut.Pernyataan bahwa bumi itu tujuh lapis seperti halnya langit.Langit dan bumi itu ada penghuninya.Menetapkan sifat-sifat Allah apa adanya, berbeda dengan pendapat  Asy’ariyah ([7]).Jika anda memahami hadits Anas, maka anda akan mengetahui bahwa sabda Rasul yang ada dalam hadits Itban: “sesungguhnya Allah mengharamkan masuk neraka bagi orang-orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ dengan penuh ikhlas karena Allah, dan tidak menyekutukan-Nya”, maksudnya adalah tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, bukan hanya mengucapkan kalimat tersebut dengan lisan saja.Nabi Muhammad dan Nabi Isa adalah sama-sama hamba Allah dan Rasul-Nya.Mengetahui keistimewaan Nabi Isa, sebagai Kalimat Allah([8]).Mengetahui bahwa Nabi Isa adalah ruh di antara ruh-ruh yang diciptakan Allah.Mengetahui keistimewaan iman kepada kebenaran adanya surga dan neraka.Memahami sabda Rasul: “betapapun amal yang telah dikerjakannya”.Mengetahui bahwa timbangan (di hari kiamat) itu mempunyai dua daun.Mengetahui kebenaran adanya Wajah bagi Allah.KETERANGAN:([1]) Kaitan bab ini dengan bab sebelumnya sangat jelas. Jika di bab pertama dijelaskan tentang kewajiban tauhid disertai dengan menyinggung akan makna dan hakikat tauhid maka pada bab ini menjelaskan tentang keutamaannya, agar memotivasi untuk mempelajari dan menerapkan tauhid. Dan ini menunjukkan cerdasnya penulis, karena beliau menjelaskan terlebih dahulu kewajiban dan hakikat tauhid sebelum menjelaskan keutamaannya. Karenanya banyak orang yang bisa jadi paham tentang keutamaan tauhid namun tidak paham tentang hakikat tauhid. Kita dapati ada orang yang semangat berdzikir la ilaaha illallah, karena ia tahu akan keutamaannya, tapi ternyata ia terjerumus dalam kesyirikan karena ia tidak tahu tentang hakikat tauhid.Huruf مَا pada judul فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَماَ يُكَفِّرُ مِنَ الذُّنُوْبِ bisa :Pertama : Adalah  mausulah yang maknanya adalah الَّذِي sehingga jadilah judul tersebut maknanya : فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَالَّذِي يُكَفِّرُهُ مِنَ الذُّنُوْبِ Keutamaan tauhid dan dosa-dosa yang digugurkan oleh tauhid.Kedua : Adalah masdariyah, sehingga jadilah makna judulnya : فَضْلُ التَّوْحِيْدِ وَتَكْفِيْرُهُ الذُّنُوْبَ Keutamaan tauhid dan tauhid menggugurkan dosa-dosa.Dan yang kedua ini lebih utama, karena kalau dibawa kepada makna yang pertama bisa jadi ada persangkaan bahwa ada dosa-dosa yang tidak bisa digugurkan oleh tauhid, padahal tauhid bisa menggugurkan seluruh dosa.Maka barangsiapa yang menyempurnakan tauhid dengan ketiga macamnya (tauhid ar-Rububiyah, tauhid al-Uluhiyah, dan tauhid al-Asmaa’ wa as-Sifaat) maka akan menggugurkan seluruh dosa-dosa. Semakin tinggi kualitas tauhid seseorang maka semakin besar potensi untuk menggugurkan dosa-dosa.Dzahir dari judul penulis menunjukkan ada dua perkara, (1) keutamaan tauhid dan (2) tauhid adalah penggugur dosa-dosa. Karena kita tahu bahwasanya keutamaan tauhid bukan hanya menggugurkan dosa-dosa, akan tetapi banyak ketumaan-keutamaan yang lain seperti mendapatkan syafaat Nabi, masuk surga, dll. Dan judul bab tersebut termasuk dalam عَطْفُ الْخَاصِّ عَلَى الْعَامِ (menggandengkan yang khusus kepada yang umum), karena pengguguran dosa adalah bagian dari keutamaan tauhid. Akan tetapi kenapa penulis mengkhususkan penyebutan keutamaan “tauhid menggugurkan dosa-dosa?” dan tidak menyebutkan keutamaan yang lainnya?. Karena pentingnya keutamaan yang satu ini, karena keutamaan-keutamaan yang lainnya dibangun atas terhapusnya dosa-dosa. Seperti kapan seseorang masuk surga?, kapan seseorang mendapatkan keamanan dan ketentaraman di dunia dan akhirat?, semuanya didapatkan jika telah gugur dosa-dosa. Karenanya ampunan dari dosa-dosa merupakan ganjaran yang sering disebutkan oleh Allah dalam al-Qur’an dan juga sering dijadikan do’a oleh Nabi dalam hadits-haditsnya.Pada bab ini penulis menyebutkan 5 dalil.([2] )     Dalil pertama : Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang bertauhid dan tidak mencampurkan keimanannya dengan kesyirikan maka baginya keamanan dan petunjuk. Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan ayat ini :Pertama : Ayat ini adalah penghujung dari ayat-ayat yang menceritakan perdebatan antara Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dengan kaumnya yang menyembah bintang, bulan, dan matahari. Allah berfirman :وَكَذَلِكَ نُرِي إِبْرَاهِيمَ مَلَكُوتَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلِيَكُونَ مِنَ الْمُوقِنِينَ (75)Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin (QS. Al-An’aam : 75)Jadi Nabi Ibrahim sebelum berdebat dengan kaumnya ia telah beriman dan yakin. Tidak sebagaimana pendapat kaum falasifah yang menyatakan bahwa Ibrahim sedang mencari Tuhan dengan mengamati benda-benda langit.فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَى كَوْكَبًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ (76) فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ (77) فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (78)Ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: “Inilah Tuhanku”, tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: “Saya tidak suka kepada yang tenggelam”Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: “Inilah Tuhanku”. Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata: “Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat”Kemudian tatkala ia melihat matahari terbit, dia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”. Maka tatkala matahari itu terbenam, dia berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (QS. Al-An’aam : 76-78)Nabi Ibrahim menjelaskan kepada kaumnya bahwa benda-benda langit tersebut tidak pantas menjadi Tuhan yang disembah karena bisa hilang dan tidak hadir setiap saat. Selain itu benda-benda langit tersebut beredar, terbit, dan tenggelam sesuai waktunya, yang menunjukkan bahwa benda-benda langit tersebut diatur dan bukan mengatur alam semesta.إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (79)Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Robb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. Al-An’aam : 79)Nabi Ibrahim menjelaskan kepada kaumnya bahwa beliau menyembah Tuhan yang memang berhak disembah yaitu yang menciptakan langit dan bumiوَحَاجَّهُ قَوْمُهُ قَالَ أَتُحَاجُّونِّي فِي اللَّهِ وَقَدْ هَدَانِ وَلَا أَخَافُ مَا تُشْرِكُونَ بِهِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ رَبِّي شَيْئًا وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ (80) وَكَيْفَ أَخَافُ مَا أَشْرَكْتُمْ وَلَا تَخَافُونَ أَنَّكُمْ أَشْرَكْتُمْ بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا فَأَيُّ الْفَرِيقَيْنِ أَحَقُّ بِالْأَمْنِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (81)Dan dia dibantah oleh kaumnya. Dia berkata: “Apakah kamu hendak membantah tentang Allah, padahal sesungguhnya Allah telah memberi petunjuk kepadaku”. Dan aku tidak takut kepada (malapetaka dari) sembahan-sembahan yang kamu persekutukan dengan Allah, kecuali di kala Tuhanku menghendaki sesuatu (dari malapetaka) itu. Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu. Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya)?Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kamu persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah di antara dua golongan itu yang lebih berhak memperoleh keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui (QS. Al-An’aam : 80-81)Kaum Nabi Ibrahim menakut-nakuti Nabi Ibrahim dengan sesembahan-sesembahan mereka agar Nabi Ibrahim tidak kualat gara-gara mencela sesembahan mereka. Tapi Nabi justru membantah mereka dengan menjelaskan siapakah yang seharusnya ketakutan saya apa kalian?, siapakah yang lebih berhak merasa aman, saya apa kalian?Lalu Allah sebutkan jawabannya dalam firmanNya :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (82)Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. Al-An’aam : 82)Kedua : Maksud dari kezaliman dalam ayat ini adalah kesyirikan. Hal ini ditunjukan oleh konteks ayat, karena Nabi Ibrahim sedang menjelaskan perbandingan antara kesyirikan dan tauhid. Demikian pula ditunjukkan oleh hadits Nabi berikut ini :  Ibnu Mas’ud berkata :لَمَّا نَزَلَتْ {الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ} شَقَّ ذَلِكَ عَلَى المُسْلِمِينَ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّنَا لاَ يَظْلِمُ نَفْسَهُ؟ قَالَ: «لَيْسَ ذَلِكَ إِنَّمَا هُوَ الشِّرْكُ أَلَمْ تَسْمَعُوا مَا قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ»Tatkala turun firman Allah (Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kezaliman), maka hal itu terasa berat oleh kaum muslimin. Maka mereka berkata, “Ya Rasulullah, siapakah diantara kita yang tidak menzalimi dirinya sendiri?”. Nabi berkata, “Tidaklah demikian, yang dimaksud (dengan kezaliman) adalah kesyirikan. Tidakkah kalian mendengar perkataan Luqman kepada putranya tatkala sedang menasehatinya, “Wahai putraku janganlah engkau berbuat kesyirikan kepada Allah, sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang besar” (HR Al-Bukhari no 3360 dan 3429)Para sahabat memahami secara bahasa bahwasanya lafal ظُلْم dalam ayat بِظُلْمٍ adalah nakiroh (tanwin), dan dalam konteks kalimat penafian maka memberi memberikan faidah keumuman. Sehingga mereka memahami bahwa yang dimaksud dengan kezaliman dalam ayat adalah mencakup ketiga jenis kezaliman (kezaliman hamba terhadap dirinya, terhadap sesama, dan terhadap Allah). Dan Nabi tidak menyalahkan pemahaman mereka secara lughawi (secara penunjukan bahasa) bahwasanya nakiroh jika dalam konteks kalimat penafian maka memberikan faidah keumuman. Akan tetapi Nabi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan lafal umum disini adalah إِطْلاَقُ الْعَامِّ يُرَادُ بِهِ الْخَاصُّ  lafal keumuman namun maksudnya adalah lafal khusus, karena ada dalil yang lain yaitu perkataan Luqman kepada putranya. Dari sini seakan-akan kita mengganti lafal بِظُلْمٍ dengan بِشِرْكٍ, sehingga keumuman terfokuskan pada keumuman kesyirikan. Maka barang siapa yang bisa terhindar dari segala bentuk kesyirikan maka ia akan mendapatkan keamanan yang sempurna (الأَمْنُ الْمُطْلَقُ) dengan masuk surga tanpa adzab dan tanpa hisab, serta mendapatkan hidayah yang sempurna. Dan sejauh mana ia terjerumus dalam kesyirikan maka sejauh itu pula keamanan yang ia dapatkan semakin berkurang.Bahkan sebagian salaf memandang bahwa maksiat masuk dalam kategori syirik kecil, sehingga barangsiapa yang semakin terjerumus dalam syirik kecil (diantaranya kemaksiatan) maka ia tidak akan mendapatkan الأَمْنُ الْمُطْلَقُ keamanan yang sempurna, akan tetapi jika ia selamat dari syirik akbar maka ia tetap mendapatkan مُطْلَقُ الأَمْنِ asal keamanan, yaitu ia akan terjamin bebas dari kekal di neraka, meskipun ada kemungkinan ia masuk neraka karena dosa-dosanya tersebut.([3] ) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah di akhir hadits Nabi berkata (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya).Ada dua pendapat tentang makna hadits ini berkaitan dengan sabda Nabi عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ:Pertama : (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya), yaitu jika dia bertauhid dengan bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah –disertai dengan aqidah yang lain yang disebutkan dalam hadits- maka ia pasti masuk surga (apakah masuk surga secara langsung, ataukah ujungnya pasti masuk surga meskipun disiksa terlebih dahulu), meskipun amalannya kurang, meskipun ia memiliki dosa-dosa, karena tauhidnya memiliki keutamaan yang sangat agung.Kedua : (Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, berdasarkan kondisi amal perbuatannya), yaitu ia akan masuk surga akan tetapi kedudukannya di surga berdasarkan amalannya. Karena surga bertingkat-tingkat. Nabi bersabda :إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ – أُرَاهُ – فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ“Sesungguhnya di surga ada 100 derajat yang Allah siapkan untuk para mujahidin fi sabilillah. Jarak antara dua derajat sebagaimana antara langit dan bumi. Jika kalian memohon kepada Allah maka mohonlah surga Firdaus, karena ia adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi, di atasnya ada ‘arys Allah, dan dari surga tersebutlah mengalir sungai-sungai surga” (HR Al-Bukhari no 2790).Allah menyediakan surga bertingkat-tingkat bagi kaum mujahidin, demikian pula surga bertingkat-tingkat yang lain bagi selain mujahidin (lihat Fathul Baari 6/13)Hadits ini membantah seluruh aliran kekufuran, membantah Yahudi (yang menyatakan Isa adalah anak zina), Nashrani (yang menyatakan bahwa Isa adalah Allah atau anak Allah), dan sebagian falasifah (yang mengingkari adanya surga dan neraka), kaum musyrikin penyembah berhala, Jahmiyah (dan Asya’irah) yang mengingkari Allah berbicara secara hakiki, dan juga kaum sufiyah yang berlebihan terhadap Nabi sehingga mengangkat beliau pada derajat ketuhanan.([4] ) Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya adalah keutamaan bagi orang yang mengucapkan kalimat tauhid dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah, yaitu neraka diharamkan baginya. Dan ini merupakan kelaziman dari hadits sebelumnya (dalil kedua). Kalau hadits sebelumnya Nabi berkata “Allah pasti memasukkannya ke dalam surga, bagaimanapun kondisi amal perbuatannya“, maka pada hadits ini “Sesungguhnya Allah mengharamkan atasnya neraka“. Dan pengharaman dari neraka merupakan kelaziman dari pemasukan ke dalam surga.Pada hadits ini jika seseorang mengucapkan laa ilaaha illallah dengan ikhlas dan memurnikan diri dari kesyirikan namun melakukan sebagian dosa dan kemaksiatan sehingga meninggal sebelum bertaubat darinya, maka ia berada di bawah kehendak Allah.Pertama : Jika Allah berkehendak maka Allah akan ampuni seluruh dosanya sehingga ia langsung masuk surga tanpa disentuh neraka sama sekali, sehingga ia memperoleh التَّحْرِيْمُ الْمُطْلَقُ (pengharaman dari neraka secara mutlak)Kedua : atau jika Allah berkehendak maka ia dibersihkan dulu dosa-dosanya di neraka lalu ia masuk surga, sehingga ia memperoleh مُطْلَقُ التَّحْرِيْمِ (pengharaman dari kekal di neraka)Ini menunjukkan bahwa yang menyelamatkan bukan hanya sekedar mengucapkan laa ilaaha illalllah, tapi harus memenuhi persyaratannya, diantaranya adalah ikhlas karena Allah. Karena tentunya diketahui bahwasanya hanya sekedar mengucapkan tanpa memahami maknanya dan tanpa mengharapkan wajah Allah maka tidak akan memberi manfaat sama sekali. Orang gila bisa saja mengucapkannya, namun ia tidak memahami maknanya, dan orang munafiq juga mengucapkannya namun ia tidak ikhlas.([5] ) Dalil keempat : Adapun sisi pendalilan dari hadits ini adalah jika seandainya ada dosa seberat langit dan bumi lalu ditimbang dibandingkan dengan laa ilaaha illallah maka masih lebih berat laa ilaaha illallah.Hadits ini –sebagaimana penjelasan oleh penulis (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)- dishahihkan oleh Al-Hakim, bahkan disepakati oleh Adz-Dzahabi, sehingga penulis menyebutnya dalam kitab Tauhid. Akan tetapi pada sanadnya ada perawi yang bernamaدَرَّاج بْنُ سَمْعَانَ أَبُو السَّمْحِ  dan dia adalah perawi yang shaduq akan tetapi lemah jika ia meriwayatkan dari أَبُو الْهَيْثَمِ (lihat pernyataan Ibnu Hajar di  Taqriib At-Tahdziib hal 310, lihat juga Tahdziib at-Tahdziib 3/180-181). Sehingga hadits ini dilemahkan oleh sebagian ulama. Namun kenyataannya hadits ini kelemahannya tidak parah, karena silsilah periwayatan دَرَّاج عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي diperselisihkan oleh para ahli hadits. Ada yang menyatakan silsilah ini adalah lemah (sebagaimana ibarat Ibnu Hajar dalam At-Taqrib), ada yang mengatakan فِيْهَا ضَعْفٌ “ada kelemahan” (sebagaimana ibarat Imam Ahmad (lihat Al-Kaamil, Ibnu ‘Adiy 3/112) dan Al-Haitsami di Majma’ Az-Zawaid 10/88), ada yang mengatakan “tidak mengapa” (sebagaimana ibarat Yahya bin Ma’iin (lihat Al-Kamil, Ibnu ‘Adiy 3/113), dan bahkan ada yang menyatakan “shahih” (sebagaiamana ibarat Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Ibnu Khuzaimah). Karenanya hadits yang kedudukannya seperti ini akan menjadi kuat jika ada syawahidnya. Diantaranya adalah hadits yang dikenal dengan hadits الْبِطَاقَة (kartu laa ilaaha illallah). Ibnu Katsir berkata tentang hadits permintaan Musa ‘alaihis salam وَيَشْهَدُ لِهَذَا الْحَدِيثِ حَدِيثُ الْبِطَاقَةِ “Hadits ini dikuatkan oleh hadits al-bitoqoh” (Al-Bidaayah wa an-Nihaayah 2/161). Adapun hadits al-Bitoqoh yaitu sabda Nabi:يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُؤوسِ الْخَلَائِقِ، فَيُنْشَرُ علَيه تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلًّا، كُلُّ سِجِلٍّ مَدُّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا؟ فَيَقُولُ: لَا يَا رَبِّ. فَيَقُولُ: أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ؟ [فيقول: لا، يا رب]، ثُمَّ يَقُولُ: أَلَكَ عُذْرٌ، أَلَكَ حَسَنَةٌ؟ فَيَهَابُ الرَّجُلُ، فَيَقُولُ: لَا. فَيَقُولُ: بَلَى، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ، وَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ، فِيهَا: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، قَالَ: فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ. فَيَقُولُ: إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ. فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كِفَّةٍ، فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ، وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُDipanggil dengan suara keras seorang dari umatku pada hari kiamat di hadapan keramaian manusia. Lalu dibukakan atasnya 99 catatan, setiap catatan sejauh jarak mata memandang. Lalu Allah berkata, “Apakah ada yang kau ingkari dari catatan ini?”. Ia berkata, “Tidak wahai Robbku”. Allah berkata, “Apakah para malaikat pencatat amal telah menzalimimu (dalam catatan ini)?”. Ia berkata, “Tidak wahai Robbku”. Lalu Allah berkata, “Apakah engkau punya udzur?, apakah engkau memiliki kebaikan?”. Maka orang itupun ketakutan, lalu ia berkata, “Tidak ada, wahai Robbku”. Allah berkata, “Ada, sesungguhnya di sisi Kami engkau memiliki kebaikan-kebaikan. Dan sesungguhnya engkau tidak akan dizalimi pada hari ini”. Lalu dikeluarkan baginya sebuah kartu yang bertuliskan “Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya”. Ia berkata, “Ya Robbku, apa nilai kartu ini dibandingkan dengan catatan-catatan keburukanku itu?”. Allah berkata, “Kau tidak akan dizalimi”. Lalu diletakan kartu tersebut di daun timbangan dan diletakan catatan-catatan keburukan di daun timbangan yang lain maka ternyata catatan-catatan keburukan menjadi ringan dan lebih berat kartu tersebut” (HR Ibnu Maajah no 4300, At-Tirmidzi no 2639, Ahmad no 6994, Al-Hakim no 9 dan Ibnu Hibban no 225).Hadits ini menunjukkan bahwa dosa-dosa tidak mampu berhadapan dengan tauhid laa ilaaha illallah, akan tetapi tentunya bagi orang yang tauhidnya kuat. Karena setiap muslim memiliki kartu laa ilaaha illallahu, hanya saja kualitasnya bertingkat-tingkat.Ibnu Katsir (lihat Al-Bidayah wa an-Nihayah 2/161) juga menyebutkan syahid (hadits penguat) yang lain yang menguatkan hadits permintaan nabi Musa. Yaitu sabda Nabi :وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Sebaik-baik apa yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah : Laa ilaaha illallahu…dst” (HR At-Tirmidzi no 3585)Kesimpulannya hadits ini adalah hadits yang hasan atau shahih li ghoirihi. (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 11/208, dan juga Ibnu Katsir)Faidah-faidah hadits ini :Pertama : Nabi Musa ‘alaihis salam perlu untuk diingatkan oleh Allah akan keagungan kalimat tauhidKedua : Allah berada di atas langit sebagamana para malaikat di langit. Hanya saja malaikat membutuhkan langit adapun Allah tidak membutuhkan langit, justru langit yang membutuhkan Allah.إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِSesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorangpun yang dapat menahan keduanya selain Allah. (QS. Fathir : 41)([6] )   Dalil Kelima : Sisi pendalilannya adalah seorang yang bertauhid dan selamat dari kesyirikan maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sepenuh bumi ini.Bab ini secara khusus menjelaskan akan luasnya rahmat Allah. Diantara rahmatNya, Allah membuka pintu taubat seluas-luasnya sebelum nyawa di kerongkongan. Maka jangan sampai ada sesorang menyangka akan ada yang mampu menutup pintu tersebut setelah dibuka selebar-lebarnya oleh Allah. Dan diantara rahmat Allah ternyata dihapuskannya dosa-dosa bukan hanya dengan taubat saja –sebagaimana persangkaan sebagian orang-, akan tetapi masih ada pintu-pintu yang lain. Diantaranya adalah pintu tauhid. Seorang jika tauhidnya kuat maka dosa-dosanya bisa dihapuskan oleh Allah meskipun ia tidak sempat bertaubat. Bahkan Ibnu Taimiyyah menyebutkan ada sekitar 10 sebab digugurkannya dosa-dosa (lihat Majmu’ Al-Fataawa 7/487-501)Hadits ini juga membantah khowarij yang mengkafirkan orang yang terjerumus dalam dosa besar. Karena dalam hadits ini disebutkan seseorang bisa saja membawa dosa sebesar dan seberat bumi namun ia tidak kafir dan masih mungkin untuk diampuni. Dosa sebesar bumi tentu saja diantaranya dosa-dosa besar.Diantara rahmat Allah dalam hadits ini, Allah tidak mempersyaratkan untuk selalu bersih dari kesyirikan apapun. Karena hal itu hampir-hampir mustahil bagi kebanyakan manusia. Siapakah yang tidak pernah riyaa? Tidak ingin dipuji tatkala beramal sholih? Siapakah yang tidak pernah ujub sama sekali dalam kehidupannya?.Akan tetapi yang Allah persyaratkan adalah ia bersih dari segala kesyirikan tatkala bertemu dengan Allah, yaitu tatkala meninggal dunia. Maka hadits ini memotivasi seseorang untuk terus berjuang membersihkan hatinya dari segala kesyirikan, membersihkan lisannya dan anggota tubuhnya dari segala bentuk kesyirikan. Memurnikan hatinya dari segala bentuk ketergantungan kepada makhluk, kepada manusia, dan menjadikan segala harapan dan ketergantungan hanya kepada Allah. Dan ini adalah perjuangan seumur hidup. Betapa banyak orang yang di awal begitu sulit meninggalkan sikap riya’ mencari pujian orang lain, akan tetapi setelah berjuang dan belajar terus tentang tauhid, serta selalu mempraktikannya maka iapun dimudahkan untuk ikhlash dan tidak berharap sanjungan manusia. Semoga Allah mewafatkan kita di atas keikhlasan dan tauhid yang murni.([7] )  Asy’ariyah adalah salah satu aliran teologis, yang berafiliasi kepada Abu Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari (260 – 324 H = 874 – 936 M). Dan maksud penulis di sini ialah menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Termasuk sifat-sifat yang ditetapkan dalam hadits-hadits bab ini adalah sifat wajah bagi Allah, sifat berbicaranya Allah dengan huruf dan suara, dan sifat ketinggian dzat Allah. Tiga sifat ini diantaranya yang diingkari oleh kaum Asya’iroh dengan mentakwilnya.([8] )  Kalimat Allah maksudnya bahwa Nabi Isa itu diciptakan Allah dengan firman-Nya “Kun” (jadilah) yang disampaikan-Nya kepada Maryam melalui malaikat Jibril.Bersambung insya Allah…

Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-Tiba

Ketika banyak muncul bencana tiba-tiba seperti gempa, banjir, kebakaran dan musibah lainnya hendaknya kita memperbanyak membaca doa berikut.اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ, وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ, وَفَجْأَةِ نِقْمَتِكَ, وَجَمِيعِ سَخَطِكَYa Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lenyapnya nikmat-Mu, dari beralihnya keselamatan (yang merupakan anugerah)-Mu; dari datangnya siksa-Mu (bencana) secara mendadak, dan dari semua kemurkaan-Mu. (HR. Muslim)Maksud dari kata-kata (فَجْأَةِ نِقْمَتِكَ) “siksa yang tiba-tiba” adalah bencana dan musibah yang tiba-tiba, hal ini lebih parah daripada bencana yang tidak datang tiba-tiba. Syaikh Abdul Mushin Az-Zamili menjelaskan,ﻓﺠﺄﺓ ﺍﻟﻨﻘﻤﺔ ﺃﻭ ﻓﺠﺎﺀﺓ ﺍﻟﻨﻘﻤﺔ ﻣﻦ ﺑﻼﺀ ﺃﻭ ﻣﺼﻴﺒﺔ ﻳﺄﺗﻲ ﻋﻠﻰ ﻓﺠﺄﺓ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﺳﺒﻘﻪ ﺷﻲﺀ ﺑﺄﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﺠﺄﺓ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﺃﺧﻒ“Siksa yang tiba-tiba yaitu berupa bencana atau musibah yang datang secara mendadak.Tentunya berbeda dengan musibah yang didahului oleh sesuatu (sebagai awalnya semisal penyakit) dan tidak mendadak, hal ini lebih ringan perkaranya.”. (Syarh Bulughul Maram)Bencana seperti gempa, banjir dan musibah akan menghilangkan nikmat dan bisa jadi merupakan murka dari Alllah karena banyaknya kesyirikan dan maksiat. Untuk menghindari terjadi musibah dan bencana pada kita hendaknya kita benar-benar memhami bahwa sebab turunnya musibah dan bencana akibat keyirikan dan kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia. Hendaknya kita melakukan muhasabah dan segera kembali kepada Allah serta menghentikan keyirikan dan kemaksiatan yang merajalela agar terhindar dari hilangnya nikmat, datangnya bencana dan terhindar dari murka Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalahdisebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (Asy Syura: 30).Bisa jadi Allah kirimkan bencana dan musibah kepada manusia agar manusia takut kepada Allah dan agar kaum muslimin kembali kepada Allah dan menghentian kesyirikan dan maksiat.Allah berfirman,وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا“Tidaklah Kami mengirim tanda-tanda kekuasaan Kami kecuali untuk menakut-nakuti“. (Al-Isra’ : 59) Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa maksud menakuti-nakuti di sini adalah agar manusia takut kepada Allah. Beliau berkata,أذن الله سبحانه لها في الأحيان بالتنفس فتحدث فيها الزلازل العظام فيحدث من ذلك لعباده الخوف والخشية والإنابة والإقلاع عن معاصيه والتضرع إليه والندم“Terkadang Allah subhanahu mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dahsyat, maka muncul rasa takut dan khawatir pada hati hamba-hamba Allah dan agar mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri dihadapan-Nya serta menyesal (atas dosa dan maksiat).” (Miftah Daris Sa’adah 1/229)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ciuman Menurut Islam, Kewajiban Memakai Jilbab, Fadhilah Membaca Al Qur An, Hukum Bekam Saat Puasa, Terapi Alquran Untuk Penyakit

Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-Tiba

Ketika banyak muncul bencana tiba-tiba seperti gempa, banjir, kebakaran dan musibah lainnya hendaknya kita memperbanyak membaca doa berikut.اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ, وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ, وَفَجْأَةِ نِقْمَتِكَ, وَجَمِيعِ سَخَطِكَYa Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lenyapnya nikmat-Mu, dari beralihnya keselamatan (yang merupakan anugerah)-Mu; dari datangnya siksa-Mu (bencana) secara mendadak, dan dari semua kemurkaan-Mu. (HR. Muslim)Maksud dari kata-kata (فَجْأَةِ نِقْمَتِكَ) “siksa yang tiba-tiba” adalah bencana dan musibah yang tiba-tiba, hal ini lebih parah daripada bencana yang tidak datang tiba-tiba. Syaikh Abdul Mushin Az-Zamili menjelaskan,ﻓﺠﺄﺓ ﺍﻟﻨﻘﻤﺔ ﺃﻭ ﻓﺠﺎﺀﺓ ﺍﻟﻨﻘﻤﺔ ﻣﻦ ﺑﻼﺀ ﺃﻭ ﻣﺼﻴﺒﺔ ﻳﺄﺗﻲ ﻋﻠﻰ ﻓﺠﺄﺓ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﺳﺒﻘﻪ ﺷﻲﺀ ﺑﺄﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﺠﺄﺓ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﺃﺧﻒ“Siksa yang tiba-tiba yaitu berupa bencana atau musibah yang datang secara mendadak.Tentunya berbeda dengan musibah yang didahului oleh sesuatu (sebagai awalnya semisal penyakit) dan tidak mendadak, hal ini lebih ringan perkaranya.”. (Syarh Bulughul Maram)Bencana seperti gempa, banjir dan musibah akan menghilangkan nikmat dan bisa jadi merupakan murka dari Alllah karena banyaknya kesyirikan dan maksiat. Untuk menghindari terjadi musibah dan bencana pada kita hendaknya kita benar-benar memhami bahwa sebab turunnya musibah dan bencana akibat keyirikan dan kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia. Hendaknya kita melakukan muhasabah dan segera kembali kepada Allah serta menghentikan keyirikan dan kemaksiatan yang merajalela agar terhindar dari hilangnya nikmat, datangnya bencana dan terhindar dari murka Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalahdisebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (Asy Syura: 30).Bisa jadi Allah kirimkan bencana dan musibah kepada manusia agar manusia takut kepada Allah dan agar kaum muslimin kembali kepada Allah dan menghentian kesyirikan dan maksiat.Allah berfirman,وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا“Tidaklah Kami mengirim tanda-tanda kekuasaan Kami kecuali untuk menakut-nakuti“. (Al-Isra’ : 59) Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa maksud menakuti-nakuti di sini adalah agar manusia takut kepada Allah. Beliau berkata,أذن الله سبحانه لها في الأحيان بالتنفس فتحدث فيها الزلازل العظام فيحدث من ذلك لعباده الخوف والخشية والإنابة والإقلاع عن معاصيه والتضرع إليه والندم“Terkadang Allah subhanahu mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dahsyat, maka muncul rasa takut dan khawatir pada hati hamba-hamba Allah dan agar mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri dihadapan-Nya serta menyesal (atas dosa dan maksiat).” (Miftah Daris Sa’adah 1/229)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ciuman Menurut Islam, Kewajiban Memakai Jilbab, Fadhilah Membaca Al Qur An, Hukum Bekam Saat Puasa, Terapi Alquran Untuk Penyakit
Ketika banyak muncul bencana tiba-tiba seperti gempa, banjir, kebakaran dan musibah lainnya hendaknya kita memperbanyak membaca doa berikut.اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ, وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ, وَفَجْأَةِ نِقْمَتِكَ, وَجَمِيعِ سَخَطِكَYa Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lenyapnya nikmat-Mu, dari beralihnya keselamatan (yang merupakan anugerah)-Mu; dari datangnya siksa-Mu (bencana) secara mendadak, dan dari semua kemurkaan-Mu. (HR. Muslim)Maksud dari kata-kata (فَجْأَةِ نِقْمَتِكَ) “siksa yang tiba-tiba” adalah bencana dan musibah yang tiba-tiba, hal ini lebih parah daripada bencana yang tidak datang tiba-tiba. Syaikh Abdul Mushin Az-Zamili menjelaskan,ﻓﺠﺄﺓ ﺍﻟﻨﻘﻤﺔ ﺃﻭ ﻓﺠﺎﺀﺓ ﺍﻟﻨﻘﻤﺔ ﻣﻦ ﺑﻼﺀ ﺃﻭ ﻣﺼﻴﺒﺔ ﻳﺄﺗﻲ ﻋﻠﻰ ﻓﺠﺄﺓ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﺳﺒﻘﻪ ﺷﻲﺀ ﺑﺄﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﺠﺄﺓ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﺃﺧﻒ“Siksa yang tiba-tiba yaitu berupa bencana atau musibah yang datang secara mendadak.Tentunya berbeda dengan musibah yang didahului oleh sesuatu (sebagai awalnya semisal penyakit) dan tidak mendadak, hal ini lebih ringan perkaranya.”. (Syarh Bulughul Maram)Bencana seperti gempa, banjir dan musibah akan menghilangkan nikmat dan bisa jadi merupakan murka dari Alllah karena banyaknya kesyirikan dan maksiat. Untuk menghindari terjadi musibah dan bencana pada kita hendaknya kita benar-benar memhami bahwa sebab turunnya musibah dan bencana akibat keyirikan dan kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia. Hendaknya kita melakukan muhasabah dan segera kembali kepada Allah serta menghentikan keyirikan dan kemaksiatan yang merajalela agar terhindar dari hilangnya nikmat, datangnya bencana dan terhindar dari murka Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalahdisebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (Asy Syura: 30).Bisa jadi Allah kirimkan bencana dan musibah kepada manusia agar manusia takut kepada Allah dan agar kaum muslimin kembali kepada Allah dan menghentian kesyirikan dan maksiat.Allah berfirman,وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا“Tidaklah Kami mengirim tanda-tanda kekuasaan Kami kecuali untuk menakut-nakuti“. (Al-Isra’ : 59) Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa maksud menakuti-nakuti di sini adalah agar manusia takut kepada Allah. Beliau berkata,أذن الله سبحانه لها في الأحيان بالتنفس فتحدث فيها الزلازل العظام فيحدث من ذلك لعباده الخوف والخشية والإنابة والإقلاع عن معاصيه والتضرع إليه والندم“Terkadang Allah subhanahu mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dahsyat, maka muncul rasa takut dan khawatir pada hati hamba-hamba Allah dan agar mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri dihadapan-Nya serta menyesal (atas dosa dan maksiat).” (Miftah Daris Sa’adah 1/229)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ciuman Menurut Islam, Kewajiban Memakai Jilbab, Fadhilah Membaca Al Qur An, Hukum Bekam Saat Puasa, Terapi Alquran Untuk Penyakit


Ketika banyak muncul bencana tiba-tiba seperti gempa, banjir, kebakaran dan musibah lainnya hendaknya kita memperbanyak membaca doa berikut.اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ, وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ, وَفَجْأَةِ نِقْمَتِكَ, وَجَمِيعِ سَخَطِكَYa Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lenyapnya nikmat-Mu, dari beralihnya keselamatan (yang merupakan anugerah)-Mu; dari datangnya siksa-Mu (bencana) secara mendadak, dan dari semua kemurkaan-Mu. (HR. Muslim)Maksud dari kata-kata (فَجْأَةِ نِقْمَتِكَ) “siksa yang tiba-tiba” adalah bencana dan musibah yang tiba-tiba, hal ini lebih parah daripada bencana yang tidak datang tiba-tiba. Syaikh Abdul Mushin Az-Zamili menjelaskan,ﻓﺠﺄﺓ ﺍﻟﻨﻘﻤﺔ ﺃﻭ ﻓﺠﺎﺀﺓ ﺍﻟﻨﻘﻤﺔ ﻣﻦ ﺑﻼﺀ ﺃﻭ ﻣﺼﻴﺒﺔ ﻳﺄﺗﻲ ﻋﻠﻰ ﻓﺠﺄﺓ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﺳﺒﻘﻪ ﺷﻲﺀ ﺑﺄﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﺠﺄﺓ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﺃﺧﻒ“Siksa yang tiba-tiba yaitu berupa bencana atau musibah yang datang secara mendadak.Tentunya berbeda dengan musibah yang didahului oleh sesuatu (sebagai awalnya semisal penyakit) dan tidak mendadak, hal ini lebih ringan perkaranya.”. (Syarh Bulughul Maram)Bencana seperti gempa, banjir dan musibah akan menghilangkan nikmat dan bisa jadi merupakan murka dari Alllah karena banyaknya kesyirikan dan maksiat. Untuk menghindari terjadi musibah dan bencana pada kita hendaknya kita benar-benar memhami bahwa sebab turunnya musibah dan bencana akibat keyirikan dan kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia. Hendaknya kita melakukan muhasabah dan segera kembali kepada Allah serta menghentikan keyirikan dan kemaksiatan yang merajalela agar terhindar dari hilangnya nikmat, datangnya bencana dan terhindar dari murka Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalahdisebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (Asy Syura: 30).Bisa jadi Allah kirimkan bencana dan musibah kepada manusia agar manusia takut kepada Allah dan agar kaum muslimin kembali kepada Allah dan menghentian kesyirikan dan maksiat.Allah berfirman,وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا“Tidaklah Kami mengirim tanda-tanda kekuasaan Kami kecuali untuk menakut-nakuti“. (Al-Isra’ : 59) Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa maksud menakuti-nakuti di sini adalah agar manusia takut kepada Allah. Beliau berkata,أذن الله سبحانه لها في الأحيان بالتنفس فتحدث فيها الزلازل العظام فيحدث من ذلك لعباده الخوف والخشية والإنابة والإقلاع عن معاصيه والتضرع إليه والندم“Terkadang Allah subhanahu mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dahsyat, maka muncul rasa takut dan khawatir pada hati hamba-hamba Allah dan agar mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri dihadapan-Nya serta menyesal (atas dosa dan maksiat).” (Miftah Daris Sa’adah 1/229)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ciuman Menurut Islam, Kewajiban Memakai Jilbab, Fadhilah Membaca Al Qur An, Hukum Bekam Saat Puasa, Terapi Alquran Untuk Penyakit

Rahasia di Balik Doa Ibadurrahman

Rahasia di Balik Doa Ibadurrahman Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menyebutkan doa Ibadurrahman, sebagai salah satu contoh doa yang dianjurkan untuk dibaca bagi kaum muslimin. Allah berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. al-Furqan: 74). Sebagaimana ada manusia yang dijadikan oleh Allah sebagai imam bagi orang yang bertaqwa, ada juga manusia yang dijadikan oleh Allah sebagai imam dalam kesesatan. Allah berfirman, وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يُنصَرُونَ “Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong.” (QS. al-Qashas: 41). Karena itulah, orang soleh di masa silam sangat mereka berdoa kepada Allah untuk dijadikan pemimpin bagi orang yang bertaqwa. Ibnu Umar berdoa kepada Allah, اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ أَئِمَّةِ الـمُتَّقِينَ “Ya Allah, jadikanlah aku pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” Ibnu Abdil Bar menjelaskan doa Ibnu Umar, وفي هذا الأسوة الحسنة أن تكون همة المؤمن تدعوه إلى أن يكون إماماً في الخير، وإذا كان إماماً في الخير كان له أجره وأجر من عمل بما علمه، وائتم به فيما علمه Dalam doa ini terdapat contoh yang baik, bahwa hendaknya cita-cita seorang muslim mendorong dia untuk menjadi pemimpin dalam kebaikan. Karena ketika dia menjadi pemimpin dalam kebaikan, maka dia mendapatkan pahala dari kebaikan yang dia lakukan dan pahala setiap orang yang mengamalkan kebaikan yang dia ajarkan, mengikuti yang dia ajarkan. (al-Istidzkar, 2/542). Jika kita belum bertaqwa, layakkah kita berdoa untuk menjadi pemimpin bagi orang yang bertaqwa? Ada tafsir yang disampaikan Mujahid – ulama tabiin – mengenai ayat ini, yang menjawab pertanyaan di atas. Ibnul Qoyim menukil keterangan Mujahid, وقال مجاهد اجعلنا مؤتمين بالمتقين مقتدين بهم Mujahid mengatakan, “Jadikanlah kami pengikut orang-orang yang bertaqwa, meniru orang yang bertaqwa.” Kemudian Ibnul Qoyim berkomentar, Bahwa bisa jadi, orang yang tidak memahami tingkat keilmuan ulama salaf, mereka menganggap tafsir Mujahid ini terbalik. Karena teks doa, ‘Jadikanlah kami imam bagi orang yang bertaqwa’ dan bukan pengikuti orang yang bertaqwa. Kemudian Ibnul Qoyim berkomentar, وهذا من تمام فهم مجاهد رحمه الله فإنه لا يكون الرجل إماما للمتقين حتى يأتم بالمتقين Ini bagian dari kesempurnaan pemahaman Mujahid – rahimahullah – karena seseorang tidak akan bisa menjadi imam bagi orang yang bertaqwa, sampai dia mengikuti orang yang bertaqwa sebelumnya. (Risalah Ibnul Qoyim ila Ahadi Ikhwanih, hlm. 12) Sehingga siapapun berhak membaca doa ini. Sekalipun dia merasa dirinya banyak dosa, belum bertaqwa. Doa ini Allah ajarkan dalam al-Quran, dan dipuji oleh Allah, agar ditiru seluruh kaum muslimin yang membacanya. Dan bentuk perwujudan doa ini, bahwa seorang msulim yang ingin menjadi imam bagi orang yang bertaqwa, dia harus menjadi makmum kepada orang bertaqwa sebelumnya. Sehingga generasi soleh bermakmum kepada generasi soleh sebelumnya, hingga mereka bermakmum kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Bagi Keluarga Di bagian awal doa, kita meminta kepada Allah agar dianugerahkan keturunan yang soleh. Kemudian kita memohon kepada Allah, agar dijadikan sebagai orang yang bertaqwa. Artinya, jika orang tua menghendaki memiliki keturunan yang soleh, berusahalah untuk meniru orang soleh sebelumnya agar bisa diikuti anaknya dalam ke-soleh-an. Orang tuanya meniru orang soleh, sehingga menjadi soleh.. kemudian anaknya meniru orang tuanya untuk menjadi soleh. Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan, دعاة إلى الخير؛ فأحبوا أن تكون عبادتهم متصلة بعبادة أولادهم وذرياتهم، وأن يكون هداهم متعدياً إلى غيرهم بالنفع، وذلك أكثر ثواباً، وأحسن مآباً Jadikanlah kami dai yang mengajak kepada kebaikan, sehingga mereka ingin agar ibadah mereka bersambung dengan ibadah anak keturnannya. Dan agar kebaikan mereka memberi pengaruh manfaat bagi yang lain. dan itu akan menambah pahala dan hasil yang lebih baik. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/133) Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Alan Nabi, Manfaat Kencing Unta, Ukuran 1 Mud, Keutamaan Puasa Di Bulan Rajab, Memanggil Jin Untuk Bersetubuh, Tanggal Halloween Visited 84 times, 1 visit(s) today Post Views: 247 QRIS donasi Yufid

Rahasia di Balik Doa Ibadurrahman

Rahasia di Balik Doa Ibadurrahman Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menyebutkan doa Ibadurrahman, sebagai salah satu contoh doa yang dianjurkan untuk dibaca bagi kaum muslimin. Allah berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. al-Furqan: 74). Sebagaimana ada manusia yang dijadikan oleh Allah sebagai imam bagi orang yang bertaqwa, ada juga manusia yang dijadikan oleh Allah sebagai imam dalam kesesatan. Allah berfirman, وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يُنصَرُونَ “Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong.” (QS. al-Qashas: 41). Karena itulah, orang soleh di masa silam sangat mereka berdoa kepada Allah untuk dijadikan pemimpin bagi orang yang bertaqwa. Ibnu Umar berdoa kepada Allah, اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ أَئِمَّةِ الـمُتَّقِينَ “Ya Allah, jadikanlah aku pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” Ibnu Abdil Bar menjelaskan doa Ibnu Umar, وفي هذا الأسوة الحسنة أن تكون همة المؤمن تدعوه إلى أن يكون إماماً في الخير، وإذا كان إماماً في الخير كان له أجره وأجر من عمل بما علمه، وائتم به فيما علمه Dalam doa ini terdapat contoh yang baik, bahwa hendaknya cita-cita seorang muslim mendorong dia untuk menjadi pemimpin dalam kebaikan. Karena ketika dia menjadi pemimpin dalam kebaikan, maka dia mendapatkan pahala dari kebaikan yang dia lakukan dan pahala setiap orang yang mengamalkan kebaikan yang dia ajarkan, mengikuti yang dia ajarkan. (al-Istidzkar, 2/542). Jika kita belum bertaqwa, layakkah kita berdoa untuk menjadi pemimpin bagi orang yang bertaqwa? Ada tafsir yang disampaikan Mujahid – ulama tabiin – mengenai ayat ini, yang menjawab pertanyaan di atas. Ibnul Qoyim menukil keterangan Mujahid, وقال مجاهد اجعلنا مؤتمين بالمتقين مقتدين بهم Mujahid mengatakan, “Jadikanlah kami pengikut orang-orang yang bertaqwa, meniru orang yang bertaqwa.” Kemudian Ibnul Qoyim berkomentar, Bahwa bisa jadi, orang yang tidak memahami tingkat keilmuan ulama salaf, mereka menganggap tafsir Mujahid ini terbalik. Karena teks doa, ‘Jadikanlah kami imam bagi orang yang bertaqwa’ dan bukan pengikuti orang yang bertaqwa. Kemudian Ibnul Qoyim berkomentar, وهذا من تمام فهم مجاهد رحمه الله فإنه لا يكون الرجل إماما للمتقين حتى يأتم بالمتقين Ini bagian dari kesempurnaan pemahaman Mujahid – rahimahullah – karena seseorang tidak akan bisa menjadi imam bagi orang yang bertaqwa, sampai dia mengikuti orang yang bertaqwa sebelumnya. (Risalah Ibnul Qoyim ila Ahadi Ikhwanih, hlm. 12) Sehingga siapapun berhak membaca doa ini. Sekalipun dia merasa dirinya banyak dosa, belum bertaqwa. Doa ini Allah ajarkan dalam al-Quran, dan dipuji oleh Allah, agar ditiru seluruh kaum muslimin yang membacanya. Dan bentuk perwujudan doa ini, bahwa seorang msulim yang ingin menjadi imam bagi orang yang bertaqwa, dia harus menjadi makmum kepada orang bertaqwa sebelumnya. Sehingga generasi soleh bermakmum kepada generasi soleh sebelumnya, hingga mereka bermakmum kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Bagi Keluarga Di bagian awal doa, kita meminta kepada Allah agar dianugerahkan keturunan yang soleh. Kemudian kita memohon kepada Allah, agar dijadikan sebagai orang yang bertaqwa. Artinya, jika orang tua menghendaki memiliki keturunan yang soleh, berusahalah untuk meniru orang soleh sebelumnya agar bisa diikuti anaknya dalam ke-soleh-an. Orang tuanya meniru orang soleh, sehingga menjadi soleh.. kemudian anaknya meniru orang tuanya untuk menjadi soleh. Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan, دعاة إلى الخير؛ فأحبوا أن تكون عبادتهم متصلة بعبادة أولادهم وذرياتهم، وأن يكون هداهم متعدياً إلى غيرهم بالنفع، وذلك أكثر ثواباً، وأحسن مآباً Jadikanlah kami dai yang mengajak kepada kebaikan, sehingga mereka ingin agar ibadah mereka bersambung dengan ibadah anak keturnannya. Dan agar kebaikan mereka memberi pengaruh manfaat bagi yang lain. dan itu akan menambah pahala dan hasil yang lebih baik. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/133) Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Alan Nabi, Manfaat Kencing Unta, Ukuran 1 Mud, Keutamaan Puasa Di Bulan Rajab, Memanggil Jin Untuk Bersetubuh, Tanggal Halloween Visited 84 times, 1 visit(s) today Post Views: 247 QRIS donasi Yufid
Rahasia di Balik Doa Ibadurrahman Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menyebutkan doa Ibadurrahman, sebagai salah satu contoh doa yang dianjurkan untuk dibaca bagi kaum muslimin. Allah berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. al-Furqan: 74). Sebagaimana ada manusia yang dijadikan oleh Allah sebagai imam bagi orang yang bertaqwa, ada juga manusia yang dijadikan oleh Allah sebagai imam dalam kesesatan. Allah berfirman, وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يُنصَرُونَ “Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong.” (QS. al-Qashas: 41). Karena itulah, orang soleh di masa silam sangat mereka berdoa kepada Allah untuk dijadikan pemimpin bagi orang yang bertaqwa. Ibnu Umar berdoa kepada Allah, اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ أَئِمَّةِ الـمُتَّقِينَ “Ya Allah, jadikanlah aku pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” Ibnu Abdil Bar menjelaskan doa Ibnu Umar, وفي هذا الأسوة الحسنة أن تكون همة المؤمن تدعوه إلى أن يكون إماماً في الخير، وإذا كان إماماً في الخير كان له أجره وأجر من عمل بما علمه، وائتم به فيما علمه Dalam doa ini terdapat contoh yang baik, bahwa hendaknya cita-cita seorang muslim mendorong dia untuk menjadi pemimpin dalam kebaikan. Karena ketika dia menjadi pemimpin dalam kebaikan, maka dia mendapatkan pahala dari kebaikan yang dia lakukan dan pahala setiap orang yang mengamalkan kebaikan yang dia ajarkan, mengikuti yang dia ajarkan. (al-Istidzkar, 2/542). Jika kita belum bertaqwa, layakkah kita berdoa untuk menjadi pemimpin bagi orang yang bertaqwa? Ada tafsir yang disampaikan Mujahid – ulama tabiin – mengenai ayat ini, yang menjawab pertanyaan di atas. Ibnul Qoyim menukil keterangan Mujahid, وقال مجاهد اجعلنا مؤتمين بالمتقين مقتدين بهم Mujahid mengatakan, “Jadikanlah kami pengikut orang-orang yang bertaqwa, meniru orang yang bertaqwa.” Kemudian Ibnul Qoyim berkomentar, Bahwa bisa jadi, orang yang tidak memahami tingkat keilmuan ulama salaf, mereka menganggap tafsir Mujahid ini terbalik. Karena teks doa, ‘Jadikanlah kami imam bagi orang yang bertaqwa’ dan bukan pengikuti orang yang bertaqwa. Kemudian Ibnul Qoyim berkomentar, وهذا من تمام فهم مجاهد رحمه الله فإنه لا يكون الرجل إماما للمتقين حتى يأتم بالمتقين Ini bagian dari kesempurnaan pemahaman Mujahid – rahimahullah – karena seseorang tidak akan bisa menjadi imam bagi orang yang bertaqwa, sampai dia mengikuti orang yang bertaqwa sebelumnya. (Risalah Ibnul Qoyim ila Ahadi Ikhwanih, hlm. 12) Sehingga siapapun berhak membaca doa ini. Sekalipun dia merasa dirinya banyak dosa, belum bertaqwa. Doa ini Allah ajarkan dalam al-Quran, dan dipuji oleh Allah, agar ditiru seluruh kaum muslimin yang membacanya. Dan bentuk perwujudan doa ini, bahwa seorang msulim yang ingin menjadi imam bagi orang yang bertaqwa, dia harus menjadi makmum kepada orang bertaqwa sebelumnya. Sehingga generasi soleh bermakmum kepada generasi soleh sebelumnya, hingga mereka bermakmum kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Bagi Keluarga Di bagian awal doa, kita meminta kepada Allah agar dianugerahkan keturunan yang soleh. Kemudian kita memohon kepada Allah, agar dijadikan sebagai orang yang bertaqwa. Artinya, jika orang tua menghendaki memiliki keturunan yang soleh, berusahalah untuk meniru orang soleh sebelumnya agar bisa diikuti anaknya dalam ke-soleh-an. Orang tuanya meniru orang soleh, sehingga menjadi soleh.. kemudian anaknya meniru orang tuanya untuk menjadi soleh. Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan, دعاة إلى الخير؛ فأحبوا أن تكون عبادتهم متصلة بعبادة أولادهم وذرياتهم، وأن يكون هداهم متعدياً إلى غيرهم بالنفع، وذلك أكثر ثواباً، وأحسن مآباً Jadikanlah kami dai yang mengajak kepada kebaikan, sehingga mereka ingin agar ibadah mereka bersambung dengan ibadah anak keturnannya. Dan agar kebaikan mereka memberi pengaruh manfaat bagi yang lain. dan itu akan menambah pahala dan hasil yang lebih baik. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/133) Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Alan Nabi, Manfaat Kencing Unta, Ukuran 1 Mud, Keutamaan Puasa Di Bulan Rajab, Memanggil Jin Untuk Bersetubuh, Tanggal Halloween Visited 84 times, 1 visit(s) today Post Views: 247 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/515972814&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Rahasia di Balik Doa Ibadurrahman Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menyebutkan doa Ibadurrahman, sebagai salah satu contoh doa yang dianjurkan untuk dibaca bagi kaum muslimin. Allah berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. al-Furqan: 74). Sebagaimana ada manusia yang dijadikan oleh Allah sebagai imam bagi orang yang bertaqwa, ada juga manusia yang dijadikan oleh Allah sebagai imam dalam kesesatan. Allah berfirman, وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يُنصَرُونَ “Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong.” (QS. al-Qashas: 41). Karena itulah, orang soleh di masa silam sangat mereka berdoa kepada Allah untuk dijadikan pemimpin bagi orang yang bertaqwa. Ibnu Umar berdoa kepada Allah, اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ أَئِمَّةِ الـمُتَّقِينَ “Ya Allah, jadikanlah aku pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” Ibnu Abdil Bar menjelaskan doa Ibnu Umar, وفي هذا الأسوة الحسنة أن تكون همة المؤمن تدعوه إلى أن يكون إماماً في الخير، وإذا كان إماماً في الخير كان له أجره وأجر من عمل بما علمه، وائتم به فيما علمه Dalam doa ini terdapat contoh yang baik, bahwa hendaknya cita-cita seorang muslim mendorong dia untuk menjadi pemimpin dalam kebaikan. Karena ketika dia menjadi pemimpin dalam kebaikan, maka dia mendapatkan pahala dari kebaikan yang dia lakukan dan pahala setiap orang yang mengamalkan kebaikan yang dia ajarkan, mengikuti yang dia ajarkan. (al-Istidzkar, 2/542). Jika kita belum bertaqwa, layakkah kita berdoa untuk menjadi pemimpin bagi orang yang bertaqwa? Ada tafsir yang disampaikan Mujahid – ulama tabiin – mengenai ayat ini, yang menjawab pertanyaan di atas. Ibnul Qoyim menukil keterangan Mujahid, وقال مجاهد اجعلنا مؤتمين بالمتقين مقتدين بهم Mujahid mengatakan, “Jadikanlah kami pengikut orang-orang yang bertaqwa, meniru orang yang bertaqwa.” Kemudian Ibnul Qoyim berkomentar, Bahwa bisa jadi, orang yang tidak memahami tingkat keilmuan ulama salaf, mereka menganggap tafsir Mujahid ini terbalik. Karena teks doa, ‘Jadikanlah kami imam bagi orang yang bertaqwa’ dan bukan pengikuti orang yang bertaqwa. Kemudian Ibnul Qoyim berkomentar, وهذا من تمام فهم مجاهد رحمه الله فإنه لا يكون الرجل إماما للمتقين حتى يأتم بالمتقين Ini bagian dari kesempurnaan pemahaman Mujahid – rahimahullah – karena seseorang tidak akan bisa menjadi imam bagi orang yang bertaqwa, sampai dia mengikuti orang yang bertaqwa sebelumnya. (Risalah Ibnul Qoyim ila Ahadi Ikhwanih, hlm. 12) Sehingga siapapun berhak membaca doa ini. Sekalipun dia merasa dirinya banyak dosa, belum bertaqwa. Doa ini Allah ajarkan dalam al-Quran, dan dipuji oleh Allah, agar ditiru seluruh kaum muslimin yang membacanya. Dan bentuk perwujudan doa ini, bahwa seorang msulim yang ingin menjadi imam bagi orang yang bertaqwa, dia harus menjadi makmum kepada orang bertaqwa sebelumnya. Sehingga generasi soleh bermakmum kepada generasi soleh sebelumnya, hingga mereka bermakmum kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Bagi Keluarga Di bagian awal doa, kita meminta kepada Allah agar dianugerahkan keturunan yang soleh. Kemudian kita memohon kepada Allah, agar dijadikan sebagai orang yang bertaqwa. Artinya, jika orang tua menghendaki memiliki keturunan yang soleh, berusahalah untuk meniru orang soleh sebelumnya agar bisa diikuti anaknya dalam ke-soleh-an. Orang tuanya meniru orang soleh, sehingga menjadi soleh.. kemudian anaknya meniru orang tuanya untuk menjadi soleh. Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan, دعاة إلى الخير؛ فأحبوا أن تكون عبادتهم متصلة بعبادة أولادهم وذرياتهم، وأن يكون هداهم متعدياً إلى غيرهم بالنفع، وذلك أكثر ثواباً، وأحسن مآباً Jadikanlah kami dai yang mengajak kepada kebaikan, sehingga mereka ingin agar ibadah mereka bersambung dengan ibadah anak keturnannya. Dan agar kebaikan mereka memberi pengaruh manfaat bagi yang lain. dan itu akan menambah pahala dan hasil yang lebih baik. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/133) Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Alan Nabi, Manfaat Kencing Unta, Ukuran 1 Mud, Keutamaan Puasa Di Bulan Rajab, Memanggil Jin Untuk Bersetubuh, Tanggal Halloween Visited 84 times, 1 visit(s) today Post Views: 247 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Donasi Penerimaan Barang Bantuan untuk Korban Bencana Alam Palu Sigi Donggala Sulawesi Tengah

Setelah dua pekan musibah bencana alam gempa & tsunami Palu – Donggala – Sigi Sulteng, aktivitas ekonomi mulai berjalan kembali. Akan tetapi, menurut pantauan tim lapangan kami: kebutuhan logistik di lokasi terjadinya bencana alam masih sangat kurang, terutama di pelosok pedesaan Kabupaten Sigi dan Donggala, yang memerlukan usaha lebih ekstra untuk masuk dan salurkan bantuan ke lokasi tersebut.Guna mendukung pemenuhan logistik bantuan kemanusiaan di lokasi bencana alam, Peduli Muslim membuka Pos Penerimaan Barang Bantuan di lima kota. Untuk memudahkan packing dan distribusi, kami membuka penerimaan barang-barang bantuan pada item berikut: Terpal Beras Minyak goreng Bahan makanan instant Selimut & handuk Peralatan mandi ⛔ Tanpa mengurangi rasa hormat, kami TIDAK MENERIMA PAKAIAN (baik bekas pantas pakai maupun baru).⛔ Tidak menerima penitipan barang untuk diserahkan ke alamat personal tertentu / alamat Posko Bantuan tertentu di Sulteng.🔜Seluruh barang-barang bantuan, akan dikelola pengaturan distribusinya di Posko Command Centre Peduli Muslim di kota Palu, dan/atau di Posko Bersama As Sunnah yang berlokasi di Kantor Pusat Koperasi Unit Desa Palu Jalan Prof. Moh Yamin.⏰ Waktu penerimaan barang: 06.00 – 21.00✔ Batas akhir penerimaan barang: Sabtu, 20 Oktober 2018Lokasi lima Posko Logistik Bantuan Kemanusiaan Peduli Muslim adalah sebagai berikut:1. Yogyakarta (Area DIY) d.a. Wisma Putri Shafiyyah Barat UMY, Tegalsari RT 01, Pedukuhan Ngrame IV, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta 📍 Koordinat: 7°49’09.6″S 110°19’14.8″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/zPGrLEeJfsA2 📱 CP: +62 852-9221-1103 (Windry).2. Surabaya (Area Jawa Timur) d.a. STAI Ali Bin Abi Thalib Surabaya Jalan Sidotopo Kidul No.51, Sidotopo, Semampir, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur 60152 📍 Koordinat: 7°13’58.2″S 112°45’07.3″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/H1o3NJEKsAT2 📱 CP: 0813.9157.8743 (Yosia).3. Cileungsi (Area jabodetabek) d.a. Bapak Hendra Perumahan Cibubur Mansion Blok B No 11 jl. Alternatif Cibubur kmp.Tengah Cileungsi Kab.Bogor Jawa Barat. 📍 Koordinat: 6°24’02.1″S 106°57’38.9″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/24dSqDD7PXo 📱 CP: +62 812-1999-4088 (Hendra).4. Balikpapan (Area Kalimantan Timur) d.a. PT Graha Global Abadi Jl.Syarifudin Yoes no 12 RT 42 Gunung Bahagia Balikpapan Selatan. 📍 Koordinat: 1°13’52.8″S 116°52’40.7″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/rzQ1L9yBEn12 📱 CP: +62 823-2048-9645 (Riyadh).5. Makassar (Area Sulawesi Selatan) d.a. Jalan Andi Tonro no. 31, Pa’baeng-Baeng, Tamalate, Kota Makassar. 📍 Koordinat: 5°10’19.6″S 119°25’22.4″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/ucWvNL2uDJx 📱 CP: 0822.2072.5677 (Andi Mastara)—- *) Kaum muslimin yang ingin berpartisipasi dalam pendonasian barang-barang belanja logistik, dapat menyalurkannya melalui rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode Transfer: 427), no: 430.4444.308 a.n. Peduli MuslimAdapun bagi yang ingin membantu dalam hal biaya pengiriman barang, dapat disalurkan melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode Transfer: 427), no: 0.4444.4322.2 a.n. Peduli Muslim👉 Info donasi ini (untuk belanja barang & biaya pengiriman) berlaku hingga 20 Oktober 2018.👉 Update kegiatan penyaluran bantuan kemanusiaan di Palu – Donggala – Sigi, Sulawesi Tengah, dapat dilihat di official page facebook Peduli Muslim: facebook.com/peduli.muslim🔍 Adab Berpakaian Dalam Islam Beserta Dalilnya, Hadist Tentang Dakwah, Kegunaan Sholat, Wa Alikum Salam, Bacaan Doa I Tidal

Donasi Penerimaan Barang Bantuan untuk Korban Bencana Alam Palu Sigi Donggala Sulawesi Tengah

Setelah dua pekan musibah bencana alam gempa & tsunami Palu – Donggala – Sigi Sulteng, aktivitas ekonomi mulai berjalan kembali. Akan tetapi, menurut pantauan tim lapangan kami: kebutuhan logistik di lokasi terjadinya bencana alam masih sangat kurang, terutama di pelosok pedesaan Kabupaten Sigi dan Donggala, yang memerlukan usaha lebih ekstra untuk masuk dan salurkan bantuan ke lokasi tersebut.Guna mendukung pemenuhan logistik bantuan kemanusiaan di lokasi bencana alam, Peduli Muslim membuka Pos Penerimaan Barang Bantuan di lima kota. Untuk memudahkan packing dan distribusi, kami membuka penerimaan barang-barang bantuan pada item berikut: Terpal Beras Minyak goreng Bahan makanan instant Selimut & handuk Peralatan mandi ⛔ Tanpa mengurangi rasa hormat, kami TIDAK MENERIMA PAKAIAN (baik bekas pantas pakai maupun baru).⛔ Tidak menerima penitipan barang untuk diserahkan ke alamat personal tertentu / alamat Posko Bantuan tertentu di Sulteng.🔜Seluruh barang-barang bantuan, akan dikelola pengaturan distribusinya di Posko Command Centre Peduli Muslim di kota Palu, dan/atau di Posko Bersama As Sunnah yang berlokasi di Kantor Pusat Koperasi Unit Desa Palu Jalan Prof. Moh Yamin.⏰ Waktu penerimaan barang: 06.00 – 21.00✔ Batas akhir penerimaan barang: Sabtu, 20 Oktober 2018Lokasi lima Posko Logistik Bantuan Kemanusiaan Peduli Muslim adalah sebagai berikut:1. Yogyakarta (Area DIY) d.a. Wisma Putri Shafiyyah Barat UMY, Tegalsari RT 01, Pedukuhan Ngrame IV, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta 📍 Koordinat: 7°49’09.6″S 110°19’14.8″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/zPGrLEeJfsA2 📱 CP: +62 852-9221-1103 (Windry).2. Surabaya (Area Jawa Timur) d.a. STAI Ali Bin Abi Thalib Surabaya Jalan Sidotopo Kidul No.51, Sidotopo, Semampir, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur 60152 📍 Koordinat: 7°13’58.2″S 112°45’07.3″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/H1o3NJEKsAT2 📱 CP: 0813.9157.8743 (Yosia).3. Cileungsi (Area jabodetabek) d.a. Bapak Hendra Perumahan Cibubur Mansion Blok B No 11 jl. Alternatif Cibubur kmp.Tengah Cileungsi Kab.Bogor Jawa Barat. 📍 Koordinat: 6°24’02.1″S 106°57’38.9″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/24dSqDD7PXo 📱 CP: +62 812-1999-4088 (Hendra).4. Balikpapan (Area Kalimantan Timur) d.a. PT Graha Global Abadi Jl.Syarifudin Yoes no 12 RT 42 Gunung Bahagia Balikpapan Selatan. 📍 Koordinat: 1°13’52.8″S 116°52’40.7″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/rzQ1L9yBEn12 📱 CP: +62 823-2048-9645 (Riyadh).5. Makassar (Area Sulawesi Selatan) d.a. Jalan Andi Tonro no. 31, Pa’baeng-Baeng, Tamalate, Kota Makassar. 📍 Koordinat: 5°10’19.6″S 119°25’22.4″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/ucWvNL2uDJx 📱 CP: 0822.2072.5677 (Andi Mastara)—- *) Kaum muslimin yang ingin berpartisipasi dalam pendonasian barang-barang belanja logistik, dapat menyalurkannya melalui rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode Transfer: 427), no: 430.4444.308 a.n. Peduli MuslimAdapun bagi yang ingin membantu dalam hal biaya pengiriman barang, dapat disalurkan melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode Transfer: 427), no: 0.4444.4322.2 a.n. Peduli Muslim👉 Info donasi ini (untuk belanja barang & biaya pengiriman) berlaku hingga 20 Oktober 2018.👉 Update kegiatan penyaluran bantuan kemanusiaan di Palu – Donggala – Sigi, Sulawesi Tengah, dapat dilihat di official page facebook Peduli Muslim: facebook.com/peduli.muslim🔍 Adab Berpakaian Dalam Islam Beserta Dalilnya, Hadist Tentang Dakwah, Kegunaan Sholat, Wa Alikum Salam, Bacaan Doa I Tidal
Setelah dua pekan musibah bencana alam gempa & tsunami Palu – Donggala – Sigi Sulteng, aktivitas ekonomi mulai berjalan kembali. Akan tetapi, menurut pantauan tim lapangan kami: kebutuhan logistik di lokasi terjadinya bencana alam masih sangat kurang, terutama di pelosok pedesaan Kabupaten Sigi dan Donggala, yang memerlukan usaha lebih ekstra untuk masuk dan salurkan bantuan ke lokasi tersebut.Guna mendukung pemenuhan logistik bantuan kemanusiaan di lokasi bencana alam, Peduli Muslim membuka Pos Penerimaan Barang Bantuan di lima kota. Untuk memudahkan packing dan distribusi, kami membuka penerimaan barang-barang bantuan pada item berikut: Terpal Beras Minyak goreng Bahan makanan instant Selimut & handuk Peralatan mandi ⛔ Tanpa mengurangi rasa hormat, kami TIDAK MENERIMA PAKAIAN (baik bekas pantas pakai maupun baru).⛔ Tidak menerima penitipan barang untuk diserahkan ke alamat personal tertentu / alamat Posko Bantuan tertentu di Sulteng.🔜Seluruh barang-barang bantuan, akan dikelola pengaturan distribusinya di Posko Command Centre Peduli Muslim di kota Palu, dan/atau di Posko Bersama As Sunnah yang berlokasi di Kantor Pusat Koperasi Unit Desa Palu Jalan Prof. Moh Yamin.⏰ Waktu penerimaan barang: 06.00 – 21.00✔ Batas akhir penerimaan barang: Sabtu, 20 Oktober 2018Lokasi lima Posko Logistik Bantuan Kemanusiaan Peduli Muslim adalah sebagai berikut:1. Yogyakarta (Area DIY) d.a. Wisma Putri Shafiyyah Barat UMY, Tegalsari RT 01, Pedukuhan Ngrame IV, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta 📍 Koordinat: 7°49’09.6″S 110°19’14.8″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/zPGrLEeJfsA2 📱 CP: +62 852-9221-1103 (Windry).2. Surabaya (Area Jawa Timur) d.a. STAI Ali Bin Abi Thalib Surabaya Jalan Sidotopo Kidul No.51, Sidotopo, Semampir, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur 60152 📍 Koordinat: 7°13’58.2″S 112°45’07.3″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/H1o3NJEKsAT2 📱 CP: 0813.9157.8743 (Yosia).3. Cileungsi (Area jabodetabek) d.a. Bapak Hendra Perumahan Cibubur Mansion Blok B No 11 jl. Alternatif Cibubur kmp.Tengah Cileungsi Kab.Bogor Jawa Barat. 📍 Koordinat: 6°24’02.1″S 106°57’38.9″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/24dSqDD7PXo 📱 CP: +62 812-1999-4088 (Hendra).4. Balikpapan (Area Kalimantan Timur) d.a. PT Graha Global Abadi Jl.Syarifudin Yoes no 12 RT 42 Gunung Bahagia Balikpapan Selatan. 📍 Koordinat: 1°13’52.8″S 116°52’40.7″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/rzQ1L9yBEn12 📱 CP: +62 823-2048-9645 (Riyadh).5. Makassar (Area Sulawesi Selatan) d.a. Jalan Andi Tonro no. 31, Pa’baeng-Baeng, Tamalate, Kota Makassar. 📍 Koordinat: 5°10’19.6″S 119°25’22.4″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/ucWvNL2uDJx 📱 CP: 0822.2072.5677 (Andi Mastara)—- *) Kaum muslimin yang ingin berpartisipasi dalam pendonasian barang-barang belanja logistik, dapat menyalurkannya melalui rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode Transfer: 427), no: 430.4444.308 a.n. Peduli MuslimAdapun bagi yang ingin membantu dalam hal biaya pengiriman barang, dapat disalurkan melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode Transfer: 427), no: 0.4444.4322.2 a.n. Peduli Muslim👉 Info donasi ini (untuk belanja barang & biaya pengiriman) berlaku hingga 20 Oktober 2018.👉 Update kegiatan penyaluran bantuan kemanusiaan di Palu – Donggala – Sigi, Sulawesi Tengah, dapat dilihat di official page facebook Peduli Muslim: facebook.com/peduli.muslim🔍 Adab Berpakaian Dalam Islam Beserta Dalilnya, Hadist Tentang Dakwah, Kegunaan Sholat, Wa Alikum Salam, Bacaan Doa I Tidal


Setelah dua pekan musibah bencana alam gempa & tsunami Palu – Donggala – Sigi Sulteng, aktivitas ekonomi mulai berjalan kembali. Akan tetapi, menurut pantauan tim lapangan kami: kebutuhan logistik di lokasi terjadinya bencana alam masih sangat kurang, terutama di pelosok pedesaan Kabupaten Sigi dan Donggala, yang memerlukan usaha lebih ekstra untuk masuk dan salurkan bantuan ke lokasi tersebut.Guna mendukung pemenuhan logistik bantuan kemanusiaan di lokasi bencana alam, Peduli Muslim membuka Pos Penerimaan Barang Bantuan di lima kota. Untuk memudahkan packing dan distribusi, kami membuka penerimaan barang-barang bantuan pada item berikut: Terpal Beras Minyak goreng Bahan makanan instant Selimut & handuk Peralatan mandi ⛔ Tanpa mengurangi rasa hormat, kami TIDAK MENERIMA PAKAIAN (baik bekas pantas pakai maupun baru).⛔ Tidak menerima penitipan barang untuk diserahkan ke alamat personal tertentu / alamat Posko Bantuan tertentu di Sulteng.🔜Seluruh barang-barang bantuan, akan dikelola pengaturan distribusinya di Posko Command Centre Peduli Muslim di kota Palu, dan/atau di Posko Bersama As Sunnah yang berlokasi di Kantor Pusat Koperasi Unit Desa Palu Jalan Prof. Moh Yamin.⏰ Waktu penerimaan barang: 06.00 – 21.00✔ Batas akhir penerimaan barang: Sabtu, 20 Oktober 2018Lokasi lima Posko Logistik Bantuan Kemanusiaan Peduli Muslim adalah sebagai berikut:1. Yogyakarta (Area DIY) d.a. Wisma Putri Shafiyyah Barat UMY, Tegalsari RT 01, Pedukuhan Ngrame IV, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta 📍 Koordinat: 7°49’09.6″S 110°19’14.8″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/zPGrLEeJfsA2 📱 CP: +62 852-9221-1103 (Windry).2. Surabaya (Area Jawa Timur) d.a. STAI Ali Bin Abi Thalib Surabaya Jalan Sidotopo Kidul No.51, Sidotopo, Semampir, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur 60152 📍 Koordinat: 7°13’58.2″S 112°45’07.3″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/H1o3NJEKsAT2 📱 CP: 0813.9157.8743 (Yosia).3. Cileungsi (Area jabodetabek) d.a. Bapak Hendra Perumahan Cibubur Mansion Blok B No 11 jl. Alternatif Cibubur kmp.Tengah Cileungsi Kab.Bogor Jawa Barat. 📍 Koordinat: 6°24’02.1″S 106°57’38.9″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/24dSqDD7PXo 📱 CP: +62 812-1999-4088 (Hendra).4. Balikpapan (Area Kalimantan Timur) d.a. PT Graha Global Abadi Jl.Syarifudin Yoes no 12 RT 42 Gunung Bahagia Balikpapan Selatan. 📍 Koordinat: 1°13’52.8″S 116°52’40.7″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/rzQ1L9yBEn12 📱 CP: +62 823-2048-9645 (Riyadh).5. Makassar (Area Sulawesi Selatan) d.a. Jalan Andi Tonro no. 31, Pa’baeng-Baeng, Tamalate, Kota Makassar. 📍 Koordinat: 5°10’19.6″S 119°25’22.4″E 🌏 Map: https://goo.gl/maps/ucWvNL2uDJx 📱 CP: 0822.2072.5677 (Andi Mastara)—- *) Kaum muslimin yang ingin berpartisipasi dalam pendonasian barang-barang belanja logistik, dapat menyalurkannya melalui rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode Transfer: 427), no: 430.4444.308 a.n. Peduli MuslimAdapun bagi yang ingin membantu dalam hal biaya pengiriman barang, dapat disalurkan melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode Transfer: 427), no: 0.4444.4322.2 a.n. Peduli Muslim👉 Info donasi ini (untuk belanja barang & biaya pengiriman) berlaku hingga 20 Oktober 2018.👉 Update kegiatan penyaluran bantuan kemanusiaan di Palu – Donggala – Sigi, Sulawesi Tengah, dapat dilihat di official page facebook Peduli Muslim: facebook.com/peduli.muslim🔍 Adab Berpakaian Dalam Islam Beserta Dalilnya, Hadist Tentang Dakwah, Kegunaan Sholat, Wa Alikum Salam, Bacaan Doa I Tidal

Pindah Pulau karena Takut Gempa

Pindah Pulau karena Takut Gempa Mohon maaf ustadz, LIPI pernah mengumumkan bahwa ada potensi gempa besar di pulau Jawa termasuk di Jakarta, apakah jika saya memutuskan pindah ke pulau lain itu termasuk takut yang berlebihan yg dilarang agama? Karena ada yang menganggap itu termasuk kategori takut yang syirik, apakah takut syirik itu dan apa batasannya?. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertama, kita perlu menyadari bahwa adanya bencana adalah cara Allah mengingatkan hamba-Nya, agar mereka semakin takut kepada Allah. Allah berfirman, وَمَا نُرْسِلُ بِالْآَيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا “Tidaklah kami mengirim ayat-ayat itu selain untuk menakut-nakuti (hamba).” (al-Isra: 59) Yang dimaksud “ayat-ayat itu” adalah semua tanda yang menunjukkan kekuasaan Allah, baik yang ada di lingkungan sekitarnya, termasuk mukjizat yang Allah berikan kepada para nabi. Tujuan Allah menciptakan semua fenomena alam, untuk menunjukkan Maha Kuasa Allah kepada hamba-Nya. Sehingga semakin menambah rasa takut mereka kepada-Nya. Termasuk peristiwa gempa bumi, tsunami, gerhana Matahari, dst. Bagi orang kafir, mereka melihat kejadian ini tanpa pernah terbayang tentang siapa penciptanya. Mereka hanya memikirkan, ini hanya fenomena alam dan tidak ada hubungannya dengan Tuhan. Berbeda dengan seorang muslim, kejadian semacam ini bukan hanya sebatas fenomena alam. Namun itu adalah peringatan agar manusia semakin takut kepada Sang Kuasa. Karena mereka mengimani bahwa ini semua ada penciptanya. Sikap semacam inilah yang terjadi pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau melihat fenomena alam, sampaipun hanya mendung gelap, terlihat roman ketakutan di wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah menceritakan, كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا رَأَى نَاشِئًا فِيْ أُفُقٍ مِنْ آفَاقِ السَّمَاءِ، تَرَكَ عَمَلَهُ – وَإِنْ كَانَ فِيْ صَلاَتِهِ – ثُمَ أَقْبَلَ عَلَيْهِ، فَإِنْ كَشَفَهُ اللهُ حَمِدَ اللهُ، وَإِنْ مَطَرَتْ قَالَ : اَللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا “Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam– apabila melihat mendung di ufuk langit, maka beliau meninggalkan aktivitasnya, meskipun dalam keadaan shalat, kemudian menghadap kepadanya. Apabila Allah menyingkapnya, maka beliau memuji-Nya dan apabila turun hujan, beliau berdoa, ‘Ya Allah jadikanlah hujan ini adalah hujan yang bermanfaat’.” (HR. Bukhari Adabul mufrad) Ketakutan yang terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah takut kepada Allah. Beliau takut, jangan-jangan Allah murka kepada hamba-Nya, disebabkan kemaksiatan mereka. Kemudian Allah mendatangkan adzab kepada mereka. Kedua, bahwa sebab utama Allah menghukum hamba-Nya dengan bencana alam adalah karena maksiat yang dilakukan para hamba. Kemudian memberikan peringatan kepada hamba-Nya dalam bentuk musibah dan bencana alam. Terkadang dalam bentuk angin kencang yang memporak-porandakan berbagai bangunan, terkadang dalam bentuk gelombang pasang, hujan besar yang menyebabkan banjir, gempa bumi, termasuk peperangan di antara umat manusia. Allah berfirman, قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعاً وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ “Katakanlah: “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain…” (QS. Al-An’am: 65) Ada banyak ayat yang menegaskan bahwa sebab bencana, terutama gempa dan penenggelaman manusia di bumi, adalah karena maksiat. Diantaranya firman Allah, ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41) Allah menyebut maksiat manusia sebagai makar, dan adzab bisa jadi akan turun secara tiba-tiba tanpa ada aba-aba, أَفَأَمِنَ الَّذِينَ مَكَرُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ يَخْسِفَ اللَّهُ بِهِمُ الْأَرْضَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ مِنْ حَيْثُ لا يَشْعُرُونَ * أَوْ يَأْخُذَهُمْ فِي تَقَلُّبِهِمْ فَمَا هُمْ بِمُعْجِزِين “Maka apakah orang-orang yang membuat makar dengan melakukan maksiat itu, merasa aman (dari bencana) ditenggelamkannya bumi oleh Allah bersama mereka, atau datangnya azab kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari. Atau Allah mengazab mereka di waktu mereka dalam perjalanan, maka sekali-kali mereka tidak dapat menolak (azab itu).” (QS. An-Nahl: 45 – 46) Allah juga mengingatkan, bisa jadi balasan makar Allah untuk hamba-Nya yang membangkang, datang ketika mereka sedang tidur, أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ “Apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?” (QS. Al-A’raf: 97) Allah juga menegaskan bahwa setiap musibah yang menimpa manusia, disebabkan perbuatan maksiat yang pernah mereka lakukan. Allah berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Setiap musibah yang menimpa kalian, disebabkan perbuatan tangan kalian, dan Allah memberi ampunan terhadap banyak dosa.” (QS. As-Syuro: 30) Allah juga menceritakan keadaan umat sebelum kita, فَكُلّاً أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِباً وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ “Masing-masing Kami adzab disebabkan dosa mereka. Di antara mereka ada yang kami kirimi angin kencang, di antara mereka ada yang dimusnahkan dengan teriakan yang sangat pekak, ada yang Kami tenggelamkan. Allah sama sekali tidaklah menzalimi mereka, namun mereka yang bersikap zalim pada diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ankabut: 40) Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa gempa bumi ini terjadi agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada Allah, beliau mengatakan, ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﺑﺎﻟﺘﻨﻔﺲ ﻓﺘﺤﺪﺙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺰﻻﺯﻝ ﺍﻟﻌﻈﺎﻡ ﻓﻴﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻹﻗﻼﻉ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻟﻨﺪﻡ “Allah –Subhanahu wa Ta’ala– terkadang mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dahsyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri kepada Allah dan menyesal” (Miftah Daris Sa’adah, 1/221). Keterangan BMKG dan LIPI Kita tidak menolak orang yang menisbahkan bencana kepada sebab indrawi (sebab hissi), seperti keterangan LIPI atau BMKG mengenai potensi gempa di daerah tertentu, karena adanya pergeseran lempeng tanah. Atau potensi angin kencang karena adanya perbedaan suhu yang sangat drastis atau alasan fisika bumi lainnya. Namun kita perlu ingat, bahwa semua fenomena alam itu, terjadi atas takdir Allah. Dialah Dzat yang mengatur seluruh alam. Sehingga, adanya akibat kita kembalikan kepada sebab utama, mengapa Allah mendatangkan fenomena semacam ini? Jika al-Quran menjawab, sebab utamanya adalah maksiat, maka sebagai orang yang beriman, kita wajib meyakini dan menerimanya. Setelah kita sepakat bahwa sebab utama bencana adalah maksiat, berarti potensi semacam ini bisa saja terjadi di manapun, kapan-pun sesuai yang Allah kehendaki. Sehingga kita kembali berlindung kepada Allah, dengan memohon ampun kepada-Nya dan bukan mencari perlindungan kepada makhluk. Ketika si A akan ditakdirkan oleh Allah dengan tenggelam karena tsunami, meskipun dia lari menghindari lautan, ketetapan itu tidak akan berubah. Sekalipun manusia meninggalkan pulau jawa karena ketakutan potensi gempa, namun Allah takdirkan mereka ini yang akan terkena gempa, sangat mudah bagi Allah untuk memindahkan gempa itu ke wilayah yang lain. Ketiga, takut potensi gempa Takut kepada potensi bencana termasuk ketakutan normal (khauf thabi’i). Namun jika potensi itu sangat tidak jelas, maka ini termasuk takut khayalan (khauf wahmi), sesuatu yang selayaknya tidak perlu ditakuti. Takut yang berlebihan, menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban ber-tawakkal. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, الخوف الطبيعي والجبلي في الأصل مباح ، لقوله تعالى عن موسى : ( فخرج منها خائفا يترقب ) ، وقوله عنه أيضا : ( رب إني قتلت منهم نفسا فأخاف أن يقتلون ) ، لكن إن حمل على ترك واجب أو فعل محرم فهو محرم.” Takut alami pada asalnya mubah. Berdasarkan firman Allah tentang Musa (yang artinya), “Keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir.” Juga firman Allah tentang Musa di ayat lain, (yang artinya) “Musa berkata: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku, telah membunuh seorang manusia dari golongan mereka, maka aku takut mereka akan membunuhku”. Namun jika takut ini menyebabkan orang meninggalkan yang wajib atau mengerjakan yang haram, maka hukumnya haram. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 10/648). Dan takut wahmi hanya terjadi pada orang yang imannya sangat lemah, karena tawakkalnya yang rendah. Seperti orang yang takut keluar rumah, karena khawatir terjadi kecelakaan atau takut semua jenis makanan karena khawatir terkena penyakit, dst. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شرُّ ما في رجل شحٌّ هالع، وجبن خالع “Karakter paling buruk yang ada pada diri seseorang, pelit karena takut miskin dan pengecut yang gampang takut.” (HR. Ahmad 8010, Abu Daud 2513 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dan obat untuk mengatasi takut semacam ini adalah belajar bertawakkal kepada Allah. Sebelum Abu Sufyan masuk Islam, dia mengirim ancaman kepada kaum muslimin, bahwa dia akan menyiapkan pasukan yang sangat besar untuk menyerang Madinah. Mendengar ancaman itu, mukminin Madinah tidak takut, mereka bertambah iman dan bertawakkal kepada Allah. Allah berfirman, الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ “Orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” (QS. Ali Imran: 173) Sebaliknya, karakter gampang takut, hanya terjadi pada orang munafik. Karena mereka sama sekali tidak memiliki tawakkal kepada Allah. Mereka hidup diselimuti dengan ketakutan. Mereka bermuka dua, bisa berpindah kepada orang kafir, bisa juga berpihak kepada mukmin, yang penting mereka bisa aman. Allah berfirman menceritakan karakter mereka di surat al-Hasyr, أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لِإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلَا نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا وَإِنْ قُوتِلْتُمْ لَنَنْصُرَنَّكُمْ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab (Bani Nadhir): “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu.” Dan Allah menyaksikan bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta Mereka demikian penakut, hingga di lanjutan ayat Allah menyebut mereka sebagai orang bodoh yang suka gagal paham, لَأَنْتُمْ أَشَدُّ رَهْبَةً فِي صُدُورِهِمْ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ Sesungguhnya kamu dalam hati mereka lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (QS. al-Hasyr: 11 dan 13) Mereka disebut orang yang tidak mengerti, karena mereka tidak memahami bahwa takut yang sejati, adalah takut kepada Allah, bukan kepada makhluk, menggantungkan harapan dan berlindung kepada Allah, bukan kepada makhluk , dst. namun mereka lebih bergantung kepada makhluk. (Tafsir Ibnu Sa’di, hlm. 851) Bisa saja, perasaan semacam ini menggelayuti perasaan kaum muslimin. Ketakutan yang berlebihan, sehingga membuat mereka mencari perlindungan kepada makhluk. Keempat, di samping kita diajarkan untuk takut terhadap adzab Allah ketika peristiwa bencana, kita juga harus menaruh harapan kepada Allah. Karena dua hal ini, yaitu raja’ (rasa harap) dan khauf (rasa takut) adalah keseimbangan yang Allah ajarkan dalam al-Quran. Setelah Allah bercerita tentang surga, Allah bercerita tentang neraka. Setelah Allah bercerita tentang orang soleh yang mendapatkan balasan kebaikan, Allah bercerita tentang orang jahat yang mendapatkan hukuman keburukan. Inilah keseimbangan, agar hamba selalu kembali kepada Allah. Tidak hanya sebatas takut, sehingga menyebabkan mereka putus asa dari rahmat Allah, dan juga tidak hanya besar harapan, sehingga membuat mereka lupa diri. Allah berfirman, نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Sampaikan kepada para hamba-Ku, bahwa Aku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” Ayat ini memberikan harapan sangat besar. Kemudian Allah sebutkan di lanjutan ayat, وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ “Dan bahwasanya hukuman-Ku adalah adzab yang pedih.” (QS. al-Hijr: 49-50) Ketika seorang mukmin memiliki harapan kepada Allah, maka dia akan berusaha mendekat kepada Allah, dengan melakukan ketaatan kepada-Nya.. Allah tidak akan mengadzab hamba-Nya yang bertaqwa… Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Dosa Hamil Diluar Nikah, Niat Sholat Sunah Rajab, Logo Agama Islam, Cara Sholat Istiharoh, Cara Mengusir Setan Dalam Tubuh, Suami Nyusu Ke Istri Visited 32 times, 1 visit(s) today Post Views: 367 QRIS donasi Yufid

Pindah Pulau karena Takut Gempa

Pindah Pulau karena Takut Gempa Mohon maaf ustadz, LIPI pernah mengumumkan bahwa ada potensi gempa besar di pulau Jawa termasuk di Jakarta, apakah jika saya memutuskan pindah ke pulau lain itu termasuk takut yang berlebihan yg dilarang agama? Karena ada yang menganggap itu termasuk kategori takut yang syirik, apakah takut syirik itu dan apa batasannya?. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertama, kita perlu menyadari bahwa adanya bencana adalah cara Allah mengingatkan hamba-Nya, agar mereka semakin takut kepada Allah. Allah berfirman, وَمَا نُرْسِلُ بِالْآَيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا “Tidaklah kami mengirim ayat-ayat itu selain untuk menakut-nakuti (hamba).” (al-Isra: 59) Yang dimaksud “ayat-ayat itu” adalah semua tanda yang menunjukkan kekuasaan Allah, baik yang ada di lingkungan sekitarnya, termasuk mukjizat yang Allah berikan kepada para nabi. Tujuan Allah menciptakan semua fenomena alam, untuk menunjukkan Maha Kuasa Allah kepada hamba-Nya. Sehingga semakin menambah rasa takut mereka kepada-Nya. Termasuk peristiwa gempa bumi, tsunami, gerhana Matahari, dst. Bagi orang kafir, mereka melihat kejadian ini tanpa pernah terbayang tentang siapa penciptanya. Mereka hanya memikirkan, ini hanya fenomena alam dan tidak ada hubungannya dengan Tuhan. Berbeda dengan seorang muslim, kejadian semacam ini bukan hanya sebatas fenomena alam. Namun itu adalah peringatan agar manusia semakin takut kepada Sang Kuasa. Karena mereka mengimani bahwa ini semua ada penciptanya. Sikap semacam inilah yang terjadi pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau melihat fenomena alam, sampaipun hanya mendung gelap, terlihat roman ketakutan di wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah menceritakan, كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا رَأَى نَاشِئًا فِيْ أُفُقٍ مِنْ آفَاقِ السَّمَاءِ، تَرَكَ عَمَلَهُ – وَإِنْ كَانَ فِيْ صَلاَتِهِ – ثُمَ أَقْبَلَ عَلَيْهِ، فَإِنْ كَشَفَهُ اللهُ حَمِدَ اللهُ، وَإِنْ مَطَرَتْ قَالَ : اَللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا “Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam– apabila melihat mendung di ufuk langit, maka beliau meninggalkan aktivitasnya, meskipun dalam keadaan shalat, kemudian menghadap kepadanya. Apabila Allah menyingkapnya, maka beliau memuji-Nya dan apabila turun hujan, beliau berdoa, ‘Ya Allah jadikanlah hujan ini adalah hujan yang bermanfaat’.” (HR. Bukhari Adabul mufrad) Ketakutan yang terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah takut kepada Allah. Beliau takut, jangan-jangan Allah murka kepada hamba-Nya, disebabkan kemaksiatan mereka. Kemudian Allah mendatangkan adzab kepada mereka. Kedua, bahwa sebab utama Allah menghukum hamba-Nya dengan bencana alam adalah karena maksiat yang dilakukan para hamba. Kemudian memberikan peringatan kepada hamba-Nya dalam bentuk musibah dan bencana alam. Terkadang dalam bentuk angin kencang yang memporak-porandakan berbagai bangunan, terkadang dalam bentuk gelombang pasang, hujan besar yang menyebabkan banjir, gempa bumi, termasuk peperangan di antara umat manusia. Allah berfirman, قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعاً وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ “Katakanlah: “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain…” (QS. Al-An’am: 65) Ada banyak ayat yang menegaskan bahwa sebab bencana, terutama gempa dan penenggelaman manusia di bumi, adalah karena maksiat. Diantaranya firman Allah, ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41) Allah menyebut maksiat manusia sebagai makar, dan adzab bisa jadi akan turun secara tiba-tiba tanpa ada aba-aba, أَفَأَمِنَ الَّذِينَ مَكَرُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ يَخْسِفَ اللَّهُ بِهِمُ الْأَرْضَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ مِنْ حَيْثُ لا يَشْعُرُونَ * أَوْ يَأْخُذَهُمْ فِي تَقَلُّبِهِمْ فَمَا هُمْ بِمُعْجِزِين “Maka apakah orang-orang yang membuat makar dengan melakukan maksiat itu, merasa aman (dari bencana) ditenggelamkannya bumi oleh Allah bersama mereka, atau datangnya azab kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari. Atau Allah mengazab mereka di waktu mereka dalam perjalanan, maka sekali-kali mereka tidak dapat menolak (azab itu).” (QS. An-Nahl: 45 – 46) Allah juga mengingatkan, bisa jadi balasan makar Allah untuk hamba-Nya yang membangkang, datang ketika mereka sedang tidur, أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ “Apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?” (QS. Al-A’raf: 97) Allah juga menegaskan bahwa setiap musibah yang menimpa manusia, disebabkan perbuatan maksiat yang pernah mereka lakukan. Allah berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Setiap musibah yang menimpa kalian, disebabkan perbuatan tangan kalian, dan Allah memberi ampunan terhadap banyak dosa.” (QS. As-Syuro: 30) Allah juga menceritakan keadaan umat sebelum kita, فَكُلّاً أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِباً وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ “Masing-masing Kami adzab disebabkan dosa mereka. Di antara mereka ada yang kami kirimi angin kencang, di antara mereka ada yang dimusnahkan dengan teriakan yang sangat pekak, ada yang Kami tenggelamkan. Allah sama sekali tidaklah menzalimi mereka, namun mereka yang bersikap zalim pada diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ankabut: 40) Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa gempa bumi ini terjadi agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada Allah, beliau mengatakan, ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﺑﺎﻟﺘﻨﻔﺲ ﻓﺘﺤﺪﺙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺰﻻﺯﻝ ﺍﻟﻌﻈﺎﻡ ﻓﻴﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻹﻗﻼﻉ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻟﻨﺪﻡ “Allah –Subhanahu wa Ta’ala– terkadang mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dahsyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri kepada Allah dan menyesal” (Miftah Daris Sa’adah, 1/221). Keterangan BMKG dan LIPI Kita tidak menolak orang yang menisbahkan bencana kepada sebab indrawi (sebab hissi), seperti keterangan LIPI atau BMKG mengenai potensi gempa di daerah tertentu, karena adanya pergeseran lempeng tanah. Atau potensi angin kencang karena adanya perbedaan suhu yang sangat drastis atau alasan fisika bumi lainnya. Namun kita perlu ingat, bahwa semua fenomena alam itu, terjadi atas takdir Allah. Dialah Dzat yang mengatur seluruh alam. Sehingga, adanya akibat kita kembalikan kepada sebab utama, mengapa Allah mendatangkan fenomena semacam ini? Jika al-Quran menjawab, sebab utamanya adalah maksiat, maka sebagai orang yang beriman, kita wajib meyakini dan menerimanya. Setelah kita sepakat bahwa sebab utama bencana adalah maksiat, berarti potensi semacam ini bisa saja terjadi di manapun, kapan-pun sesuai yang Allah kehendaki. Sehingga kita kembali berlindung kepada Allah, dengan memohon ampun kepada-Nya dan bukan mencari perlindungan kepada makhluk. Ketika si A akan ditakdirkan oleh Allah dengan tenggelam karena tsunami, meskipun dia lari menghindari lautan, ketetapan itu tidak akan berubah. Sekalipun manusia meninggalkan pulau jawa karena ketakutan potensi gempa, namun Allah takdirkan mereka ini yang akan terkena gempa, sangat mudah bagi Allah untuk memindahkan gempa itu ke wilayah yang lain. Ketiga, takut potensi gempa Takut kepada potensi bencana termasuk ketakutan normal (khauf thabi’i). Namun jika potensi itu sangat tidak jelas, maka ini termasuk takut khayalan (khauf wahmi), sesuatu yang selayaknya tidak perlu ditakuti. Takut yang berlebihan, menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban ber-tawakkal. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, الخوف الطبيعي والجبلي في الأصل مباح ، لقوله تعالى عن موسى : ( فخرج منها خائفا يترقب ) ، وقوله عنه أيضا : ( رب إني قتلت منهم نفسا فأخاف أن يقتلون ) ، لكن إن حمل على ترك واجب أو فعل محرم فهو محرم.” Takut alami pada asalnya mubah. Berdasarkan firman Allah tentang Musa (yang artinya), “Keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir.” Juga firman Allah tentang Musa di ayat lain, (yang artinya) “Musa berkata: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku, telah membunuh seorang manusia dari golongan mereka, maka aku takut mereka akan membunuhku”. Namun jika takut ini menyebabkan orang meninggalkan yang wajib atau mengerjakan yang haram, maka hukumnya haram. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 10/648). Dan takut wahmi hanya terjadi pada orang yang imannya sangat lemah, karena tawakkalnya yang rendah. Seperti orang yang takut keluar rumah, karena khawatir terjadi kecelakaan atau takut semua jenis makanan karena khawatir terkena penyakit, dst. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شرُّ ما في رجل شحٌّ هالع، وجبن خالع “Karakter paling buruk yang ada pada diri seseorang, pelit karena takut miskin dan pengecut yang gampang takut.” (HR. Ahmad 8010, Abu Daud 2513 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dan obat untuk mengatasi takut semacam ini adalah belajar bertawakkal kepada Allah. Sebelum Abu Sufyan masuk Islam, dia mengirim ancaman kepada kaum muslimin, bahwa dia akan menyiapkan pasukan yang sangat besar untuk menyerang Madinah. Mendengar ancaman itu, mukminin Madinah tidak takut, mereka bertambah iman dan bertawakkal kepada Allah. Allah berfirman, الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ “Orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” (QS. Ali Imran: 173) Sebaliknya, karakter gampang takut, hanya terjadi pada orang munafik. Karena mereka sama sekali tidak memiliki tawakkal kepada Allah. Mereka hidup diselimuti dengan ketakutan. Mereka bermuka dua, bisa berpindah kepada orang kafir, bisa juga berpihak kepada mukmin, yang penting mereka bisa aman. Allah berfirman menceritakan karakter mereka di surat al-Hasyr, أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لِإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلَا نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا وَإِنْ قُوتِلْتُمْ لَنَنْصُرَنَّكُمْ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab (Bani Nadhir): “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu.” Dan Allah menyaksikan bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta Mereka demikian penakut, hingga di lanjutan ayat Allah menyebut mereka sebagai orang bodoh yang suka gagal paham, لَأَنْتُمْ أَشَدُّ رَهْبَةً فِي صُدُورِهِمْ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ Sesungguhnya kamu dalam hati mereka lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (QS. al-Hasyr: 11 dan 13) Mereka disebut orang yang tidak mengerti, karena mereka tidak memahami bahwa takut yang sejati, adalah takut kepada Allah, bukan kepada makhluk, menggantungkan harapan dan berlindung kepada Allah, bukan kepada makhluk , dst. namun mereka lebih bergantung kepada makhluk. (Tafsir Ibnu Sa’di, hlm. 851) Bisa saja, perasaan semacam ini menggelayuti perasaan kaum muslimin. Ketakutan yang berlebihan, sehingga membuat mereka mencari perlindungan kepada makhluk. Keempat, di samping kita diajarkan untuk takut terhadap adzab Allah ketika peristiwa bencana, kita juga harus menaruh harapan kepada Allah. Karena dua hal ini, yaitu raja’ (rasa harap) dan khauf (rasa takut) adalah keseimbangan yang Allah ajarkan dalam al-Quran. Setelah Allah bercerita tentang surga, Allah bercerita tentang neraka. Setelah Allah bercerita tentang orang soleh yang mendapatkan balasan kebaikan, Allah bercerita tentang orang jahat yang mendapatkan hukuman keburukan. Inilah keseimbangan, agar hamba selalu kembali kepada Allah. Tidak hanya sebatas takut, sehingga menyebabkan mereka putus asa dari rahmat Allah, dan juga tidak hanya besar harapan, sehingga membuat mereka lupa diri. Allah berfirman, نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Sampaikan kepada para hamba-Ku, bahwa Aku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” Ayat ini memberikan harapan sangat besar. Kemudian Allah sebutkan di lanjutan ayat, وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ “Dan bahwasanya hukuman-Ku adalah adzab yang pedih.” (QS. al-Hijr: 49-50) Ketika seorang mukmin memiliki harapan kepada Allah, maka dia akan berusaha mendekat kepada Allah, dengan melakukan ketaatan kepada-Nya.. Allah tidak akan mengadzab hamba-Nya yang bertaqwa… Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Dosa Hamil Diluar Nikah, Niat Sholat Sunah Rajab, Logo Agama Islam, Cara Sholat Istiharoh, Cara Mengusir Setan Dalam Tubuh, Suami Nyusu Ke Istri Visited 32 times, 1 visit(s) today Post Views: 367 QRIS donasi Yufid
Pindah Pulau karena Takut Gempa Mohon maaf ustadz, LIPI pernah mengumumkan bahwa ada potensi gempa besar di pulau Jawa termasuk di Jakarta, apakah jika saya memutuskan pindah ke pulau lain itu termasuk takut yang berlebihan yg dilarang agama? Karena ada yang menganggap itu termasuk kategori takut yang syirik, apakah takut syirik itu dan apa batasannya?. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertama, kita perlu menyadari bahwa adanya bencana adalah cara Allah mengingatkan hamba-Nya, agar mereka semakin takut kepada Allah. Allah berfirman, وَمَا نُرْسِلُ بِالْآَيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا “Tidaklah kami mengirim ayat-ayat itu selain untuk menakut-nakuti (hamba).” (al-Isra: 59) Yang dimaksud “ayat-ayat itu” adalah semua tanda yang menunjukkan kekuasaan Allah, baik yang ada di lingkungan sekitarnya, termasuk mukjizat yang Allah berikan kepada para nabi. Tujuan Allah menciptakan semua fenomena alam, untuk menunjukkan Maha Kuasa Allah kepada hamba-Nya. Sehingga semakin menambah rasa takut mereka kepada-Nya. Termasuk peristiwa gempa bumi, tsunami, gerhana Matahari, dst. Bagi orang kafir, mereka melihat kejadian ini tanpa pernah terbayang tentang siapa penciptanya. Mereka hanya memikirkan, ini hanya fenomena alam dan tidak ada hubungannya dengan Tuhan. Berbeda dengan seorang muslim, kejadian semacam ini bukan hanya sebatas fenomena alam. Namun itu adalah peringatan agar manusia semakin takut kepada Sang Kuasa. Karena mereka mengimani bahwa ini semua ada penciptanya. Sikap semacam inilah yang terjadi pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau melihat fenomena alam, sampaipun hanya mendung gelap, terlihat roman ketakutan di wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah menceritakan, كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا رَأَى نَاشِئًا فِيْ أُفُقٍ مِنْ آفَاقِ السَّمَاءِ، تَرَكَ عَمَلَهُ – وَإِنْ كَانَ فِيْ صَلاَتِهِ – ثُمَ أَقْبَلَ عَلَيْهِ، فَإِنْ كَشَفَهُ اللهُ حَمِدَ اللهُ، وَإِنْ مَطَرَتْ قَالَ : اَللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا “Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam– apabila melihat mendung di ufuk langit, maka beliau meninggalkan aktivitasnya, meskipun dalam keadaan shalat, kemudian menghadap kepadanya. Apabila Allah menyingkapnya, maka beliau memuji-Nya dan apabila turun hujan, beliau berdoa, ‘Ya Allah jadikanlah hujan ini adalah hujan yang bermanfaat’.” (HR. Bukhari Adabul mufrad) Ketakutan yang terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah takut kepada Allah. Beliau takut, jangan-jangan Allah murka kepada hamba-Nya, disebabkan kemaksiatan mereka. Kemudian Allah mendatangkan adzab kepada mereka. Kedua, bahwa sebab utama Allah menghukum hamba-Nya dengan bencana alam adalah karena maksiat yang dilakukan para hamba. Kemudian memberikan peringatan kepada hamba-Nya dalam bentuk musibah dan bencana alam. Terkadang dalam bentuk angin kencang yang memporak-porandakan berbagai bangunan, terkadang dalam bentuk gelombang pasang, hujan besar yang menyebabkan banjir, gempa bumi, termasuk peperangan di antara umat manusia. Allah berfirman, قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعاً وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ “Katakanlah: “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain…” (QS. Al-An’am: 65) Ada banyak ayat yang menegaskan bahwa sebab bencana, terutama gempa dan penenggelaman manusia di bumi, adalah karena maksiat. Diantaranya firman Allah, ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41) Allah menyebut maksiat manusia sebagai makar, dan adzab bisa jadi akan turun secara tiba-tiba tanpa ada aba-aba, أَفَأَمِنَ الَّذِينَ مَكَرُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ يَخْسِفَ اللَّهُ بِهِمُ الْأَرْضَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ مِنْ حَيْثُ لا يَشْعُرُونَ * أَوْ يَأْخُذَهُمْ فِي تَقَلُّبِهِمْ فَمَا هُمْ بِمُعْجِزِين “Maka apakah orang-orang yang membuat makar dengan melakukan maksiat itu, merasa aman (dari bencana) ditenggelamkannya bumi oleh Allah bersama mereka, atau datangnya azab kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari. Atau Allah mengazab mereka di waktu mereka dalam perjalanan, maka sekali-kali mereka tidak dapat menolak (azab itu).” (QS. An-Nahl: 45 – 46) Allah juga mengingatkan, bisa jadi balasan makar Allah untuk hamba-Nya yang membangkang, datang ketika mereka sedang tidur, أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ “Apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?” (QS. Al-A’raf: 97) Allah juga menegaskan bahwa setiap musibah yang menimpa manusia, disebabkan perbuatan maksiat yang pernah mereka lakukan. Allah berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Setiap musibah yang menimpa kalian, disebabkan perbuatan tangan kalian, dan Allah memberi ampunan terhadap banyak dosa.” (QS. As-Syuro: 30) Allah juga menceritakan keadaan umat sebelum kita, فَكُلّاً أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِباً وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ “Masing-masing Kami adzab disebabkan dosa mereka. Di antara mereka ada yang kami kirimi angin kencang, di antara mereka ada yang dimusnahkan dengan teriakan yang sangat pekak, ada yang Kami tenggelamkan. Allah sama sekali tidaklah menzalimi mereka, namun mereka yang bersikap zalim pada diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ankabut: 40) Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa gempa bumi ini terjadi agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada Allah, beliau mengatakan, ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﺑﺎﻟﺘﻨﻔﺲ ﻓﺘﺤﺪﺙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺰﻻﺯﻝ ﺍﻟﻌﻈﺎﻡ ﻓﻴﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻹﻗﻼﻉ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻟﻨﺪﻡ “Allah –Subhanahu wa Ta’ala– terkadang mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dahsyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri kepada Allah dan menyesal” (Miftah Daris Sa’adah, 1/221). Keterangan BMKG dan LIPI Kita tidak menolak orang yang menisbahkan bencana kepada sebab indrawi (sebab hissi), seperti keterangan LIPI atau BMKG mengenai potensi gempa di daerah tertentu, karena adanya pergeseran lempeng tanah. Atau potensi angin kencang karena adanya perbedaan suhu yang sangat drastis atau alasan fisika bumi lainnya. Namun kita perlu ingat, bahwa semua fenomena alam itu, terjadi atas takdir Allah. Dialah Dzat yang mengatur seluruh alam. Sehingga, adanya akibat kita kembalikan kepada sebab utama, mengapa Allah mendatangkan fenomena semacam ini? Jika al-Quran menjawab, sebab utamanya adalah maksiat, maka sebagai orang yang beriman, kita wajib meyakini dan menerimanya. Setelah kita sepakat bahwa sebab utama bencana adalah maksiat, berarti potensi semacam ini bisa saja terjadi di manapun, kapan-pun sesuai yang Allah kehendaki. Sehingga kita kembali berlindung kepada Allah, dengan memohon ampun kepada-Nya dan bukan mencari perlindungan kepada makhluk. Ketika si A akan ditakdirkan oleh Allah dengan tenggelam karena tsunami, meskipun dia lari menghindari lautan, ketetapan itu tidak akan berubah. Sekalipun manusia meninggalkan pulau jawa karena ketakutan potensi gempa, namun Allah takdirkan mereka ini yang akan terkena gempa, sangat mudah bagi Allah untuk memindahkan gempa itu ke wilayah yang lain. Ketiga, takut potensi gempa Takut kepada potensi bencana termasuk ketakutan normal (khauf thabi’i). Namun jika potensi itu sangat tidak jelas, maka ini termasuk takut khayalan (khauf wahmi), sesuatu yang selayaknya tidak perlu ditakuti. Takut yang berlebihan, menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban ber-tawakkal. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, الخوف الطبيعي والجبلي في الأصل مباح ، لقوله تعالى عن موسى : ( فخرج منها خائفا يترقب ) ، وقوله عنه أيضا : ( رب إني قتلت منهم نفسا فأخاف أن يقتلون ) ، لكن إن حمل على ترك واجب أو فعل محرم فهو محرم.” Takut alami pada asalnya mubah. Berdasarkan firman Allah tentang Musa (yang artinya), “Keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir.” Juga firman Allah tentang Musa di ayat lain, (yang artinya) “Musa berkata: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku, telah membunuh seorang manusia dari golongan mereka, maka aku takut mereka akan membunuhku”. Namun jika takut ini menyebabkan orang meninggalkan yang wajib atau mengerjakan yang haram, maka hukumnya haram. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 10/648). Dan takut wahmi hanya terjadi pada orang yang imannya sangat lemah, karena tawakkalnya yang rendah. Seperti orang yang takut keluar rumah, karena khawatir terjadi kecelakaan atau takut semua jenis makanan karena khawatir terkena penyakit, dst. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شرُّ ما في رجل شحٌّ هالع، وجبن خالع “Karakter paling buruk yang ada pada diri seseorang, pelit karena takut miskin dan pengecut yang gampang takut.” (HR. Ahmad 8010, Abu Daud 2513 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dan obat untuk mengatasi takut semacam ini adalah belajar bertawakkal kepada Allah. Sebelum Abu Sufyan masuk Islam, dia mengirim ancaman kepada kaum muslimin, bahwa dia akan menyiapkan pasukan yang sangat besar untuk menyerang Madinah. Mendengar ancaman itu, mukminin Madinah tidak takut, mereka bertambah iman dan bertawakkal kepada Allah. Allah berfirman, الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ “Orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” (QS. Ali Imran: 173) Sebaliknya, karakter gampang takut, hanya terjadi pada orang munafik. Karena mereka sama sekali tidak memiliki tawakkal kepada Allah. Mereka hidup diselimuti dengan ketakutan. Mereka bermuka dua, bisa berpindah kepada orang kafir, bisa juga berpihak kepada mukmin, yang penting mereka bisa aman. Allah berfirman menceritakan karakter mereka di surat al-Hasyr, أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لِإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلَا نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا وَإِنْ قُوتِلْتُمْ لَنَنْصُرَنَّكُمْ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab (Bani Nadhir): “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu.” Dan Allah menyaksikan bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta Mereka demikian penakut, hingga di lanjutan ayat Allah menyebut mereka sebagai orang bodoh yang suka gagal paham, لَأَنْتُمْ أَشَدُّ رَهْبَةً فِي صُدُورِهِمْ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ Sesungguhnya kamu dalam hati mereka lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (QS. al-Hasyr: 11 dan 13) Mereka disebut orang yang tidak mengerti, karena mereka tidak memahami bahwa takut yang sejati, adalah takut kepada Allah, bukan kepada makhluk, menggantungkan harapan dan berlindung kepada Allah, bukan kepada makhluk , dst. namun mereka lebih bergantung kepada makhluk. (Tafsir Ibnu Sa’di, hlm. 851) Bisa saja, perasaan semacam ini menggelayuti perasaan kaum muslimin. Ketakutan yang berlebihan, sehingga membuat mereka mencari perlindungan kepada makhluk. Keempat, di samping kita diajarkan untuk takut terhadap adzab Allah ketika peristiwa bencana, kita juga harus menaruh harapan kepada Allah. Karena dua hal ini, yaitu raja’ (rasa harap) dan khauf (rasa takut) adalah keseimbangan yang Allah ajarkan dalam al-Quran. Setelah Allah bercerita tentang surga, Allah bercerita tentang neraka. Setelah Allah bercerita tentang orang soleh yang mendapatkan balasan kebaikan, Allah bercerita tentang orang jahat yang mendapatkan hukuman keburukan. Inilah keseimbangan, agar hamba selalu kembali kepada Allah. Tidak hanya sebatas takut, sehingga menyebabkan mereka putus asa dari rahmat Allah, dan juga tidak hanya besar harapan, sehingga membuat mereka lupa diri. Allah berfirman, نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Sampaikan kepada para hamba-Ku, bahwa Aku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” Ayat ini memberikan harapan sangat besar. Kemudian Allah sebutkan di lanjutan ayat, وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ “Dan bahwasanya hukuman-Ku adalah adzab yang pedih.” (QS. al-Hijr: 49-50) Ketika seorang mukmin memiliki harapan kepada Allah, maka dia akan berusaha mendekat kepada Allah, dengan melakukan ketaatan kepada-Nya.. Allah tidak akan mengadzab hamba-Nya yang bertaqwa… Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Dosa Hamil Diluar Nikah, Niat Sholat Sunah Rajab, Logo Agama Islam, Cara Sholat Istiharoh, Cara Mengusir Setan Dalam Tubuh, Suami Nyusu Ke Istri Visited 32 times, 1 visit(s) today Post Views: 367 QRIS donasi Yufid


Pindah Pulau karena Takut Gempa Mohon maaf ustadz, LIPI pernah mengumumkan bahwa ada potensi gempa besar di pulau Jawa termasuk di Jakarta, apakah jika saya memutuskan pindah ke pulau lain itu termasuk takut yang berlebihan yg dilarang agama? Karena ada yang menganggap itu termasuk kategori takut yang syirik, apakah takut syirik itu dan apa batasannya?. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertama, kita perlu menyadari bahwa adanya bencana adalah cara Allah mengingatkan hamba-Nya, agar mereka semakin takut kepada Allah. Allah berfirman, وَمَا نُرْسِلُ بِالْآَيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا “Tidaklah kami mengirim ayat-ayat itu selain untuk menakut-nakuti (hamba).” (al-Isra: 59) Yang dimaksud “ayat-ayat itu” adalah semua tanda yang menunjukkan kekuasaan Allah, baik yang ada di lingkungan sekitarnya, termasuk mukjizat yang Allah berikan kepada para nabi. Tujuan Allah menciptakan semua fenomena alam, untuk menunjukkan Maha Kuasa Allah kepada hamba-Nya. Sehingga semakin menambah rasa takut mereka kepada-Nya. Termasuk peristiwa gempa bumi, tsunami, gerhana Matahari, dst. Bagi orang kafir, mereka melihat kejadian ini tanpa pernah terbayang tentang siapa penciptanya. Mereka hanya memikirkan, ini hanya fenomena alam dan tidak ada hubungannya dengan Tuhan. Berbeda dengan seorang muslim, kejadian semacam ini bukan hanya sebatas fenomena alam. Namun itu adalah peringatan agar manusia semakin takut kepada Sang Kuasa. Karena mereka mengimani bahwa ini semua ada penciptanya. Sikap semacam inilah yang terjadi pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau melihat fenomena alam, sampaipun hanya mendung gelap, terlihat roman ketakutan di wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah menceritakan, كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا رَأَى نَاشِئًا فِيْ أُفُقٍ مِنْ آفَاقِ السَّمَاءِ، تَرَكَ عَمَلَهُ – وَإِنْ كَانَ فِيْ صَلاَتِهِ – ثُمَ أَقْبَلَ عَلَيْهِ، فَإِنْ كَشَفَهُ اللهُ حَمِدَ اللهُ، وَإِنْ مَطَرَتْ قَالَ : اَللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا “Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam– apabila melihat mendung di ufuk langit, maka beliau meninggalkan aktivitasnya, meskipun dalam keadaan shalat, kemudian menghadap kepadanya. Apabila Allah menyingkapnya, maka beliau memuji-Nya dan apabila turun hujan, beliau berdoa, ‘Ya Allah jadikanlah hujan ini adalah hujan yang bermanfaat’.” (HR. Bukhari Adabul mufrad) Ketakutan yang terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah takut kepada Allah. Beliau takut, jangan-jangan Allah murka kepada hamba-Nya, disebabkan kemaksiatan mereka. Kemudian Allah mendatangkan adzab kepada mereka. Kedua, bahwa sebab utama Allah menghukum hamba-Nya dengan bencana alam adalah karena maksiat yang dilakukan para hamba. Kemudian memberikan peringatan kepada hamba-Nya dalam bentuk musibah dan bencana alam. Terkadang dalam bentuk angin kencang yang memporak-porandakan berbagai bangunan, terkadang dalam bentuk gelombang pasang, hujan besar yang menyebabkan banjir, gempa bumi, termasuk peperangan di antara umat manusia. Allah berfirman, قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعاً وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ “Katakanlah: “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain…” (QS. Al-An’am: 65) Ada banyak ayat yang menegaskan bahwa sebab bencana, terutama gempa dan penenggelaman manusia di bumi, adalah karena maksiat. Diantaranya firman Allah, ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41) Allah menyebut maksiat manusia sebagai makar, dan adzab bisa jadi akan turun secara tiba-tiba tanpa ada aba-aba, أَفَأَمِنَ الَّذِينَ مَكَرُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ يَخْسِفَ اللَّهُ بِهِمُ الْأَرْضَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ مِنْ حَيْثُ لا يَشْعُرُونَ * أَوْ يَأْخُذَهُمْ فِي تَقَلُّبِهِمْ فَمَا هُمْ بِمُعْجِزِين “Maka apakah orang-orang yang membuat makar dengan melakukan maksiat itu, merasa aman (dari bencana) ditenggelamkannya bumi oleh Allah bersama mereka, atau datangnya azab kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari. Atau Allah mengazab mereka di waktu mereka dalam perjalanan, maka sekali-kali mereka tidak dapat menolak (azab itu).” (QS. An-Nahl: 45 – 46) Allah juga mengingatkan, bisa jadi balasan makar Allah untuk hamba-Nya yang membangkang, datang ketika mereka sedang tidur, أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ “Apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?” (QS. Al-A’raf: 97) Allah juga menegaskan bahwa setiap musibah yang menimpa manusia, disebabkan perbuatan maksiat yang pernah mereka lakukan. Allah berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Setiap musibah yang menimpa kalian, disebabkan perbuatan tangan kalian, dan Allah memberi ampunan terhadap banyak dosa.” (QS. As-Syuro: 30) Allah juga menceritakan keadaan umat sebelum kita, فَكُلّاً أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِباً وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ “Masing-masing Kami adzab disebabkan dosa mereka. Di antara mereka ada yang kami kirimi angin kencang, di antara mereka ada yang dimusnahkan dengan teriakan yang sangat pekak, ada yang Kami tenggelamkan. Allah sama sekali tidaklah menzalimi mereka, namun mereka yang bersikap zalim pada diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ankabut: 40) Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa gempa bumi ini terjadi agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada Allah, beliau mengatakan, ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﺑﺎﻟﺘﻨﻔﺲ ﻓﺘﺤﺪﺙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺰﻻﺯﻝ ﺍﻟﻌﻈﺎﻡ ﻓﻴﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻹﻗﻼﻉ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻟﻨﺪﻡ “Allah –Subhanahu wa Ta’ala– terkadang mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dahsyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri kepada Allah dan menyesal” (Miftah Daris Sa’adah, 1/221). Keterangan BMKG dan LIPI Kita tidak menolak orang yang menisbahkan bencana kepada sebab indrawi (sebab hissi), seperti keterangan LIPI atau BMKG mengenai potensi gempa di daerah tertentu, karena adanya pergeseran lempeng tanah. Atau potensi angin kencang karena adanya perbedaan suhu yang sangat drastis atau alasan fisika bumi lainnya. Namun kita perlu ingat, bahwa semua fenomena alam itu, terjadi atas takdir Allah. Dialah Dzat yang mengatur seluruh alam. Sehingga, adanya akibat kita kembalikan kepada sebab utama, mengapa Allah mendatangkan fenomena semacam ini? Jika al-Quran menjawab, sebab utamanya adalah maksiat, maka sebagai orang yang beriman, kita wajib meyakini dan menerimanya. Setelah kita sepakat bahwa sebab utama bencana adalah maksiat, berarti potensi semacam ini bisa saja terjadi di manapun, kapan-pun sesuai yang Allah kehendaki. Sehingga kita kembali berlindung kepada Allah, dengan memohon ampun kepada-Nya dan bukan mencari perlindungan kepada makhluk. Ketika si A akan ditakdirkan oleh Allah dengan tenggelam karena tsunami, meskipun dia lari menghindari lautan, ketetapan itu tidak akan berubah. Sekalipun manusia meninggalkan pulau jawa karena ketakutan potensi gempa, namun Allah takdirkan mereka ini yang akan terkena gempa, sangat mudah bagi Allah untuk memindahkan gempa itu ke wilayah yang lain. Ketiga, takut potensi gempa Takut kepada potensi bencana termasuk ketakutan normal (khauf thabi’i). Namun jika potensi itu sangat tidak jelas, maka ini termasuk takut khayalan (khauf wahmi), sesuatu yang selayaknya tidak perlu ditakuti. Takut yang berlebihan, menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban ber-tawakkal. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, الخوف الطبيعي والجبلي في الأصل مباح ، لقوله تعالى عن موسى : ( فخرج منها خائفا يترقب ) ، وقوله عنه أيضا : ( رب إني قتلت منهم نفسا فأخاف أن يقتلون ) ، لكن إن حمل على ترك واجب أو فعل محرم فهو محرم.” Takut alami pada asalnya mubah. Berdasarkan firman Allah tentang Musa (yang artinya), “Keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir.” Juga firman Allah tentang Musa di ayat lain, (yang artinya) “Musa berkata: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku, telah membunuh seorang manusia dari golongan mereka, maka aku takut mereka akan membunuhku”. Namun jika takut ini menyebabkan orang meninggalkan yang wajib atau mengerjakan yang haram, maka hukumnya haram. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 10/648). Dan takut wahmi hanya terjadi pada orang yang imannya sangat lemah, karena tawakkalnya yang rendah. Seperti orang yang takut keluar rumah, karena khawatir terjadi kecelakaan atau takut semua jenis makanan karena khawatir terkena penyakit, dst. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شرُّ ما في رجل شحٌّ هالع، وجبن خالع “Karakter paling buruk yang ada pada diri seseorang, pelit karena takut miskin dan pengecut yang gampang takut.” (HR. Ahmad 8010, Abu Daud 2513 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dan obat untuk mengatasi takut semacam ini adalah belajar bertawakkal kepada Allah. Sebelum Abu Sufyan masuk Islam, dia mengirim ancaman kepada kaum muslimin, bahwa dia akan menyiapkan pasukan yang sangat besar untuk menyerang Madinah. Mendengar ancaman itu, mukminin Madinah tidak takut, mereka bertambah iman dan bertawakkal kepada Allah. Allah berfirman, الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ “Orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” (QS. Ali Imran: 173) Sebaliknya, karakter gampang takut, hanya terjadi pada orang munafik. Karena mereka sama sekali tidak memiliki tawakkal kepada Allah. Mereka hidup diselimuti dengan ketakutan. Mereka bermuka dua, bisa berpindah kepada orang kafir, bisa juga berpihak kepada mukmin, yang penting mereka bisa aman. Allah berfirman menceritakan karakter mereka di surat al-Hasyr, أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لِإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلَا نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا وَإِنْ قُوتِلْتُمْ لَنَنْصُرَنَّكُمْ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab (Bani Nadhir): “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu.” Dan Allah menyaksikan bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta Mereka demikian penakut, hingga di lanjutan ayat Allah menyebut mereka sebagai orang bodoh yang suka gagal paham, لَأَنْتُمْ أَشَدُّ رَهْبَةً فِي صُدُورِهِمْ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ Sesungguhnya kamu dalam hati mereka lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (QS. al-Hasyr: 11 dan 13) Mereka disebut orang yang tidak mengerti, karena mereka tidak memahami bahwa takut yang sejati, adalah takut kepada Allah, bukan kepada makhluk, menggantungkan harapan dan berlindung kepada Allah, bukan kepada makhluk , dst. namun mereka lebih bergantung kepada makhluk. (Tafsir Ibnu Sa’di, hlm. 851) Bisa saja, perasaan semacam ini menggelayuti perasaan kaum muslimin. Ketakutan yang berlebihan, sehingga membuat mereka mencari perlindungan kepada makhluk. Keempat, di samping kita diajarkan untuk takut terhadap adzab Allah ketika peristiwa bencana, kita juga harus menaruh harapan kepada Allah. Karena dua hal ini, yaitu raja’ (rasa harap) dan khauf (rasa takut) adalah keseimbangan yang Allah ajarkan dalam al-Quran. Setelah Allah bercerita tentang surga, Allah bercerita tentang neraka. Setelah Allah bercerita tentang orang soleh yang mendapatkan balasan kebaikan, Allah bercerita tentang orang jahat yang mendapatkan hukuman keburukan. Inilah keseimbangan, agar hamba selalu kembali kepada Allah. Tidak hanya sebatas takut, sehingga menyebabkan mereka putus asa dari rahmat Allah, dan juga tidak hanya besar harapan, sehingga membuat mereka lupa diri. Allah berfirman, نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Sampaikan kepada para hamba-Ku, bahwa Aku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” Ayat ini memberikan harapan sangat besar. Kemudian Allah sebutkan di lanjutan ayat, وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ “Dan bahwasanya hukuman-Ku adalah adzab yang pedih.” (QS. al-Hijr: 49-50) Ketika seorang mukmin memiliki harapan kepada Allah, maka dia akan berusaha mendekat kepada Allah, dengan melakukan ketaatan kepada-Nya.. Allah tidak akan mengadzab hamba-Nya yang bertaqwa… Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Dosa Hamil Diluar Nikah, Niat Sholat Sunah Rajab, Logo Agama Islam, Cara Sholat Istiharoh, Cara Mengusir Setan Dalam Tubuh, Suami Nyusu Ke Istri Visited 32 times, 1 visit(s) today Post Views: 367 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Surat An-Nuur #22: Taubat dari Mengumbar Aurat

Download   Bertaubatlah karena masa silam yang dulu pernah umbar-umbar aurat.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 31 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖوَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚوَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur: 31)   Penjelasan Ayat   Bagian ayat di atas yang dibahas kali ini adalah, وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” Ibnu Katsir rahimahullahberkata tentang ayat ini, “Lakukanlah apa yang diperintahkan kepada kalian di mana diperintahkan sifat-sifat yang baik dan akhlak yang mulia. Lalu tinggalkanlah tingkah laku jahiliyyah yang berupa sifat dan akhlak yang jelek. Karena ingatlah keberuntungan (kebahagiaan) yang hakiki adalah dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan Allah dan Rasul-Nya. Kepada Allah-lah kita meminta tolong dan bertawakkal.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 10:233.   Kenapa dalam ayat diperintahkan kepada seluruh orang beriman, kenapa tidak ditujukan pada yang berbuat dosa saja? Kata Syaikh Musthafa Al-Adawi, karena kita tidak bisa selamat dari godaan (nazhor) memandang lawan jenis. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925). Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur, hlm. 227.   Faedah Ayat   Wajib untuk bertaubat sebagaimana perintah dalam ayat ini dengan kalimat “وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ”, bertaubatlah kepada Allah kalian semua. Allah mencintai orang yang bertaubat karena Allah memerintahkan untuk bertaubat. Allah tidaklah memerintah kecuali pada sesuatu yang Dia cintai. Rahmat Allah mendahului murka-Nya. Taubat merupakan konsekuensi iman. Artinya orang beriman wajib bertaubat. Siapa yang tidak bertaubat, imannya berkurang. Sebagaimana siapa saja yang bermaksiat, maka imannya berkurang. Taubat adalah sebab mendapatkan keberuntungan. Syarat Diterimanya Taubat   Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi. Menyesali dosa yang telah dilakukan dahulu sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali. Kembali taat, tidak terus menerus dalam berbuat dosa saat ini. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut di masa akan datang. Taubat dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka diselesaikan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At-Tahrim: 8) Allah Sangat Suka dengan Hamba yang Bertaubat   Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al-Anshari, pembatu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ “Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari, no. 6309 dan Muslim, no. 2747). Dalam riwayat Muslim disebutkan, اللَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِى وَأَنَا رَبُّكَ.أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ “Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat pada-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya dan berada di suatu tanah yang luas (padang pasir), kemudian hewan yang ditungganginya lari meninggalkannya. Padahal di hewan tunggangannya itu ada perbekalan makan dan minumnya. Sehingga ia pun menjadi putus asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon dan tidur berbaring di bawah naungannya dalam keadaan hati yang telah berputus asa. Tiba-tiba ketika ia dalam keadaan seperti itu, kendaraannya tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Karena sangat gembiranya, maka ia berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ia telah salah mengucapkan karena sangat gembiranya.” (HR. Muslim, no. 2747).   Berbahagialah Mereka yang Bertaubat   Dari Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdillah dari ayahnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ ”Orang yang bertaubat dari suatu dosa seakan-akan ia tidak pernah berbuat dosa itu sama sekali.” (HR. Ibnu Majah, no. 4250. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Setiap hamba pernah berbuat salah, namun hamba yang terbaik adalah yang rajin bertaubat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ “Semua keturunan Adam adalah orang yang pernah berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah, Ad Darimi, Al Hakim. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykah Al-Mashabih) Orang yang bertaubat akan Allah ganti kesalahan yang pernah ia perbuat dengan kebaikan. Sehingga seakan-akan yang ada dalam catatan amalannya hanya kebaikan saja. Allah Ta’ala berfirman, إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا ”Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 70) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim tentang ayat di atas, Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, ”Allah akan mengganti amalan kejelekan yang diperbuat seseorang dengan amalan saleh. Allah akan mengganti kesyirikan yang pernah ia perbuat dengan keikhlasan. Allah akan mengganti perbuatan maksiat dengan kebaikan. Dan Allah pun mengganti kekufurannya dahulu dengan keislaman.”   Semoga kita tergolong pada hamba yang rajin bertaubat.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur.Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyyah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1438. Ibnu Katsir, Tahqiq: Syaikh Musthafa Al-Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang (Perpus Rumaysho), Sabtu pagi, 4 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsaurat buka aurat faedah surat an nuur jilbab jilbab muslimah surat an nuur tafsir surat an nuur

Faedah Surat An-Nuur #22: Taubat dari Mengumbar Aurat

Download   Bertaubatlah karena masa silam yang dulu pernah umbar-umbar aurat.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 31 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖوَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚوَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur: 31)   Penjelasan Ayat   Bagian ayat di atas yang dibahas kali ini adalah, وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” Ibnu Katsir rahimahullahberkata tentang ayat ini, “Lakukanlah apa yang diperintahkan kepada kalian di mana diperintahkan sifat-sifat yang baik dan akhlak yang mulia. Lalu tinggalkanlah tingkah laku jahiliyyah yang berupa sifat dan akhlak yang jelek. Karena ingatlah keberuntungan (kebahagiaan) yang hakiki adalah dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan Allah dan Rasul-Nya. Kepada Allah-lah kita meminta tolong dan bertawakkal.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 10:233.   Kenapa dalam ayat diperintahkan kepada seluruh orang beriman, kenapa tidak ditujukan pada yang berbuat dosa saja? Kata Syaikh Musthafa Al-Adawi, karena kita tidak bisa selamat dari godaan (nazhor) memandang lawan jenis. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925). Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur, hlm. 227.   Faedah Ayat   Wajib untuk bertaubat sebagaimana perintah dalam ayat ini dengan kalimat “وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ”, bertaubatlah kepada Allah kalian semua. Allah mencintai orang yang bertaubat karena Allah memerintahkan untuk bertaubat. Allah tidaklah memerintah kecuali pada sesuatu yang Dia cintai. Rahmat Allah mendahului murka-Nya. Taubat merupakan konsekuensi iman. Artinya orang beriman wajib bertaubat. Siapa yang tidak bertaubat, imannya berkurang. Sebagaimana siapa saja yang bermaksiat, maka imannya berkurang. Taubat adalah sebab mendapatkan keberuntungan. Syarat Diterimanya Taubat   Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi. Menyesali dosa yang telah dilakukan dahulu sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali. Kembali taat, tidak terus menerus dalam berbuat dosa saat ini. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut di masa akan datang. Taubat dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka diselesaikan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At-Tahrim: 8) Allah Sangat Suka dengan Hamba yang Bertaubat   Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al-Anshari, pembatu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ “Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari, no. 6309 dan Muslim, no. 2747). Dalam riwayat Muslim disebutkan, اللَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِى وَأَنَا رَبُّكَ.أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ “Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat pada-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya dan berada di suatu tanah yang luas (padang pasir), kemudian hewan yang ditungganginya lari meninggalkannya. Padahal di hewan tunggangannya itu ada perbekalan makan dan minumnya. Sehingga ia pun menjadi putus asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon dan tidur berbaring di bawah naungannya dalam keadaan hati yang telah berputus asa. Tiba-tiba ketika ia dalam keadaan seperti itu, kendaraannya tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Karena sangat gembiranya, maka ia berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ia telah salah mengucapkan karena sangat gembiranya.” (HR. Muslim, no. 2747).   Berbahagialah Mereka yang Bertaubat   Dari Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdillah dari ayahnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ ”Orang yang bertaubat dari suatu dosa seakan-akan ia tidak pernah berbuat dosa itu sama sekali.” (HR. Ibnu Majah, no. 4250. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Setiap hamba pernah berbuat salah, namun hamba yang terbaik adalah yang rajin bertaubat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ “Semua keturunan Adam adalah orang yang pernah berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah, Ad Darimi, Al Hakim. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykah Al-Mashabih) Orang yang bertaubat akan Allah ganti kesalahan yang pernah ia perbuat dengan kebaikan. Sehingga seakan-akan yang ada dalam catatan amalannya hanya kebaikan saja. Allah Ta’ala berfirman, إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا ”Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 70) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim tentang ayat di atas, Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, ”Allah akan mengganti amalan kejelekan yang diperbuat seseorang dengan amalan saleh. Allah akan mengganti kesyirikan yang pernah ia perbuat dengan keikhlasan. Allah akan mengganti perbuatan maksiat dengan kebaikan. Dan Allah pun mengganti kekufurannya dahulu dengan keislaman.”   Semoga kita tergolong pada hamba yang rajin bertaubat.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur.Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyyah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1438. Ibnu Katsir, Tahqiq: Syaikh Musthafa Al-Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang (Perpus Rumaysho), Sabtu pagi, 4 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsaurat buka aurat faedah surat an nuur jilbab jilbab muslimah surat an nuur tafsir surat an nuur
Download   Bertaubatlah karena masa silam yang dulu pernah umbar-umbar aurat.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 31 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖوَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚوَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur: 31)   Penjelasan Ayat   Bagian ayat di atas yang dibahas kali ini adalah, وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” Ibnu Katsir rahimahullahberkata tentang ayat ini, “Lakukanlah apa yang diperintahkan kepada kalian di mana diperintahkan sifat-sifat yang baik dan akhlak yang mulia. Lalu tinggalkanlah tingkah laku jahiliyyah yang berupa sifat dan akhlak yang jelek. Karena ingatlah keberuntungan (kebahagiaan) yang hakiki adalah dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan Allah dan Rasul-Nya. Kepada Allah-lah kita meminta tolong dan bertawakkal.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 10:233.   Kenapa dalam ayat diperintahkan kepada seluruh orang beriman, kenapa tidak ditujukan pada yang berbuat dosa saja? Kata Syaikh Musthafa Al-Adawi, karena kita tidak bisa selamat dari godaan (nazhor) memandang lawan jenis. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925). Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur, hlm. 227.   Faedah Ayat   Wajib untuk bertaubat sebagaimana perintah dalam ayat ini dengan kalimat “وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ”, bertaubatlah kepada Allah kalian semua. Allah mencintai orang yang bertaubat karena Allah memerintahkan untuk bertaubat. Allah tidaklah memerintah kecuali pada sesuatu yang Dia cintai. Rahmat Allah mendahului murka-Nya. Taubat merupakan konsekuensi iman. Artinya orang beriman wajib bertaubat. Siapa yang tidak bertaubat, imannya berkurang. Sebagaimana siapa saja yang bermaksiat, maka imannya berkurang. Taubat adalah sebab mendapatkan keberuntungan. Syarat Diterimanya Taubat   Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi. Menyesali dosa yang telah dilakukan dahulu sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali. Kembali taat, tidak terus menerus dalam berbuat dosa saat ini. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut di masa akan datang. Taubat dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka diselesaikan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At-Tahrim: 8) Allah Sangat Suka dengan Hamba yang Bertaubat   Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al-Anshari, pembatu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ “Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari, no. 6309 dan Muslim, no. 2747). Dalam riwayat Muslim disebutkan, اللَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِى وَأَنَا رَبُّكَ.أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ “Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat pada-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya dan berada di suatu tanah yang luas (padang pasir), kemudian hewan yang ditungganginya lari meninggalkannya. Padahal di hewan tunggangannya itu ada perbekalan makan dan minumnya. Sehingga ia pun menjadi putus asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon dan tidur berbaring di bawah naungannya dalam keadaan hati yang telah berputus asa. Tiba-tiba ketika ia dalam keadaan seperti itu, kendaraannya tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Karena sangat gembiranya, maka ia berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ia telah salah mengucapkan karena sangat gembiranya.” (HR. Muslim, no. 2747).   Berbahagialah Mereka yang Bertaubat   Dari Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdillah dari ayahnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ ”Orang yang bertaubat dari suatu dosa seakan-akan ia tidak pernah berbuat dosa itu sama sekali.” (HR. Ibnu Majah, no. 4250. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Setiap hamba pernah berbuat salah, namun hamba yang terbaik adalah yang rajin bertaubat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ “Semua keturunan Adam adalah orang yang pernah berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah, Ad Darimi, Al Hakim. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykah Al-Mashabih) Orang yang bertaubat akan Allah ganti kesalahan yang pernah ia perbuat dengan kebaikan. Sehingga seakan-akan yang ada dalam catatan amalannya hanya kebaikan saja. Allah Ta’ala berfirman, إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا ”Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 70) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim tentang ayat di atas, Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, ”Allah akan mengganti amalan kejelekan yang diperbuat seseorang dengan amalan saleh. Allah akan mengganti kesyirikan yang pernah ia perbuat dengan keikhlasan. Allah akan mengganti perbuatan maksiat dengan kebaikan. Dan Allah pun mengganti kekufurannya dahulu dengan keislaman.”   Semoga kita tergolong pada hamba yang rajin bertaubat.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur.Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyyah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1438. Ibnu Katsir, Tahqiq: Syaikh Musthafa Al-Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang (Perpus Rumaysho), Sabtu pagi, 4 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsaurat buka aurat faedah surat an nuur jilbab jilbab muslimah surat an nuur tafsir surat an nuur


Download   Bertaubatlah karena masa silam yang dulu pernah umbar-umbar aurat.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 31 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖوَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚوَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur: 31)   Penjelasan Ayat   Bagian ayat di atas yang dibahas kali ini adalah, وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” Ibnu Katsir rahimahullahberkata tentang ayat ini, “Lakukanlah apa yang diperintahkan kepada kalian di mana diperintahkan sifat-sifat yang baik dan akhlak yang mulia. Lalu tinggalkanlah tingkah laku jahiliyyah yang berupa sifat dan akhlak yang jelek. Karena ingatlah keberuntungan (kebahagiaan) yang hakiki adalah dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan Allah dan Rasul-Nya. Kepada Allah-lah kita meminta tolong dan bertawakkal.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 10:233.   Kenapa dalam ayat diperintahkan kepada seluruh orang beriman, kenapa tidak ditujukan pada yang berbuat dosa saja? Kata Syaikh Musthafa Al-Adawi, karena kita tidak bisa selamat dari godaan (nazhor) memandang lawan jenis. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925). Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur, hlm. 227.   Faedah Ayat   Wajib untuk bertaubat sebagaimana perintah dalam ayat ini dengan kalimat “وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ”, bertaubatlah kepada Allah kalian semua. Allah mencintai orang yang bertaubat karena Allah memerintahkan untuk bertaubat. Allah tidaklah memerintah kecuali pada sesuatu yang Dia cintai. Rahmat Allah mendahului murka-Nya. Taubat merupakan konsekuensi iman. Artinya orang beriman wajib bertaubat. Siapa yang tidak bertaubat, imannya berkurang. Sebagaimana siapa saja yang bermaksiat, maka imannya berkurang. Taubat adalah sebab mendapatkan keberuntungan. Syarat Diterimanya Taubat   Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi. Menyesali dosa yang telah dilakukan dahulu sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali. Kembali taat, tidak terus menerus dalam berbuat dosa saat ini. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut di masa akan datang. Taubat dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka diselesaikan. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At-Tahrim: 8) Allah Sangat Suka dengan Hamba yang Bertaubat   Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al-Anshari, pembatu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ “Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari, no. 6309 dan Muslim, no. 2747). Dalam riwayat Muslim disebutkan, اللَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِى وَأَنَا رَبُّكَ.أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ “Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat pada-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya dan berada di suatu tanah yang luas (padang pasir), kemudian hewan yang ditungganginya lari meninggalkannya. Padahal di hewan tunggangannya itu ada perbekalan makan dan minumnya. Sehingga ia pun menjadi putus asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon dan tidur berbaring di bawah naungannya dalam keadaan hati yang telah berputus asa. Tiba-tiba ketika ia dalam keadaan seperti itu, kendaraannya tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Karena sangat gembiranya, maka ia berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ia telah salah mengucapkan karena sangat gembiranya.” (HR. Muslim, no. 2747).   Berbahagialah Mereka yang Bertaubat   Dari Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdillah dari ayahnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ ”Orang yang bertaubat dari suatu dosa seakan-akan ia tidak pernah berbuat dosa itu sama sekali.” (HR. Ibnu Majah, no. 4250. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Setiap hamba pernah berbuat salah, namun hamba yang terbaik adalah yang rajin bertaubat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ “Semua keturunan Adam adalah orang yang pernah berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah, Ad Darimi, Al Hakim. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykah Al-Mashabih) Orang yang bertaubat akan Allah ganti kesalahan yang pernah ia perbuat dengan kebaikan. Sehingga seakan-akan yang ada dalam catatan amalannya hanya kebaikan saja. Allah Ta’ala berfirman, إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا ”Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 70) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim tentang ayat di atas, Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, ”Allah akan mengganti amalan kejelekan yang diperbuat seseorang dengan amalan saleh. Allah akan mengganti kesyirikan yang pernah ia perbuat dengan keikhlasan. Allah akan mengganti perbuatan maksiat dengan kebaikan. Dan Allah pun mengganti kekufurannya dahulu dengan keislaman.”   Semoga kita tergolong pada hamba yang rajin bertaubat.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur.Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyyah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1438. Ibnu Katsir, Tahqiq: Syaikh Musthafa Al-Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang (Perpus Rumaysho), Sabtu pagi, 4 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsaurat buka aurat faedah surat an nuur jilbab jilbab muslimah surat an nuur tafsir surat an nuur

Memberi Nama Masjid dengan Nama Orang

Memberi Nama Masjid dengan Nama Orang Bolehkah memberi nama masjid dengan nama orang yang wakaf, misal, masjid Suciati Saliman, karena yg wakaf Bu Suciati Saliman? Mohon pencerahannya Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menegasakan dalam al-Quran bahwa masjid-masjid itu milik Allah, sehingga manusia tidak boleh beribadah kepada selain-Nya. Allah berfirman, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian (menyekutukan Allah dengan) menyembah sesuatu-pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (QS. al-Jin: 18). Menurut tafsir Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yang dimaksud ‘masjid-masjid’ pada ayat di atas adalah bangunan masjid. Kaum yahudi dan nasrani ketika mereka memasuki rumah ibadah mereka (gereja atau sinagog), mereka berbuat syirik kepada Allah. Kemudian  Allah perintahkan agar kaum muslimin meng-ikhlaskan  ibadah hanya kepada Allah ketika memasuki masjid. Selanjutnya, bolehkah menamakan masjid dengan nama orang yang mewakafkan? Misal Masjid Abdul Aziz, atau Masjid Budiman, atau masjid Suciati Saliman. Fungsi penisbatan sesuatu kepada nama, bisa bertujuan untuk menunjukkan kepemilikan, bisa juga bertujuan hanya sebatas identitas. Ketika seseorang sudah wakaf, pada hakekatnya apa yang dia wakafkan bukan lagi miliknya, namun milik bersama kaum muslimin, sehingga mereka memiliki hak yang sama dalam memanfaatkannya. Karena sudah pindah hak milik, maka penisbatan masjid kepada nama seseorang, tidak akan dipahami masyarakat bahwa masjid itu masih menjadi milik orang tersebut. Imam al-Bukhari membuat judul Bab di kitab shahihnya, باب هَلْ يُقَالُ مَسْجِدُ بَنِى فُلاَنٍ Bab, bolehkah menyebut masjid Bani Fulan? (Shahih Bukhari Bab. 41). Kemudian al-Hafidz Ibnu Hajar dalam penjelasannya menyatakan bahwa jamahir ulama (hampir semua ulama), dibolehkan memberi nama masjid dengan nama individu tertentu. Yang melarang dalam hal ini adalah seorang ulama Tabi’in, Ibrahim an-Nakha’i. al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, والجمهور على الجواز والمخالف في ذلك إبراهيم النخعي فيما رواه بن أبي شيبة عنه أنه كان يكره أن يقول مسجد بني فلان ويقول مصلى بني فلان لقوله تعالى وان المساجد لله Mayoritas ulama membolehkan memberi nama masjid dengan nama pribadi. Yang berbeda dalam hal ini adalah Ibrahim an-Nakha’i. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah, dari an-Nakha’i, bahwa beliau membenci seseorang menyebut Masjid Bani Fulan atau Mushola Bani Fulan. Karena Allah berfirman (yang artinya) “bahwa semua masjid itu milik Allah.” (QS. al-Jin: 18) Selanjutnya al-Hafidz menguatkan pendapat jumhur, beliau mengatakan, وجوابه أن الإضافة في مثل هذا إضافة تمييز لا ملك Jawaban untuk klaim di atas bahwa penisbatan dalam kasus ini adalah penisbatan untuk identitas, bukan penisbatan untuk kepemilikan. (Fathul Bari, 1/515 – 516). Terdapat banyak dalil yang menunjukkan bolehnya memberi nama masjid dengan nama pribadi, diantaranya: [1] Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ Shalat di masjid-ku ini lebih baik dari pada 1000 kali shalat di masjid yang lain, selain masjidil haram. (HR. Bukhari 1116 & Muslim 2470) Beliau menyebut masjid nabawi dengan masjid beliau, karena beliau yang mewakafkannya pertama kali. [2] Hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- سَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي أُضْمِرَتْ مِنْ الْحَفْيَاءِ وَأَمَدُهَا ثَنِيَّةُ الْوَدَاعِ وَسَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضْمَرْ مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ “Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mengikuti lomba kuda yang dikempiskan dari Hafaya’ dan berakhir di Tsaniyyatul Wada’, dan mengikuti lomba kuda yang tidak dikempiskan perutnya dari Tsaniiyah hingga masjid Bani Zuraiq.” (HR. Bukhari 403). [3] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dan Zir bin Hubaisy dan Rabi’ bin Khaitsam, mereka mengatakan, مسجد بني فلان, وأن جابراً قال: “فأتى مسجد معاذ “Masjid Bani Fulan. Bahwa Jabir mengatakan, beliau mendatangi masjid Muadz.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 2/327). Penamaan ‘Masjid Bani Zuraiq’, ‘masjid  bani Fulan’ atau ‘masjid Mu’adz’ menunjukkan bahwa  para sahabat terbiasa menamai masjid mereka dengan nama individu atau kelompok tertentu. Karena itu, boleh memberi nama masjid sesuai dengan nama orang yang mewakafkannya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tidur Menghadap Kiblat, Sholat Ibu Hamil, Tawaf Wada, Hukum Oral Secara Islam, Solat Rawatib, Hukum Semir Rambut Warna Hitam Visited 276 times, 3 visit(s) today Post Views: 357 QRIS donasi Yufid

Memberi Nama Masjid dengan Nama Orang

Memberi Nama Masjid dengan Nama Orang Bolehkah memberi nama masjid dengan nama orang yang wakaf, misal, masjid Suciati Saliman, karena yg wakaf Bu Suciati Saliman? Mohon pencerahannya Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menegasakan dalam al-Quran bahwa masjid-masjid itu milik Allah, sehingga manusia tidak boleh beribadah kepada selain-Nya. Allah berfirman, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian (menyekutukan Allah dengan) menyembah sesuatu-pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (QS. al-Jin: 18). Menurut tafsir Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yang dimaksud ‘masjid-masjid’ pada ayat di atas adalah bangunan masjid. Kaum yahudi dan nasrani ketika mereka memasuki rumah ibadah mereka (gereja atau sinagog), mereka berbuat syirik kepada Allah. Kemudian  Allah perintahkan agar kaum muslimin meng-ikhlaskan  ibadah hanya kepada Allah ketika memasuki masjid. Selanjutnya, bolehkah menamakan masjid dengan nama orang yang mewakafkan? Misal Masjid Abdul Aziz, atau Masjid Budiman, atau masjid Suciati Saliman. Fungsi penisbatan sesuatu kepada nama, bisa bertujuan untuk menunjukkan kepemilikan, bisa juga bertujuan hanya sebatas identitas. Ketika seseorang sudah wakaf, pada hakekatnya apa yang dia wakafkan bukan lagi miliknya, namun milik bersama kaum muslimin, sehingga mereka memiliki hak yang sama dalam memanfaatkannya. Karena sudah pindah hak milik, maka penisbatan masjid kepada nama seseorang, tidak akan dipahami masyarakat bahwa masjid itu masih menjadi milik orang tersebut. Imam al-Bukhari membuat judul Bab di kitab shahihnya, باب هَلْ يُقَالُ مَسْجِدُ بَنِى فُلاَنٍ Bab, bolehkah menyebut masjid Bani Fulan? (Shahih Bukhari Bab. 41). Kemudian al-Hafidz Ibnu Hajar dalam penjelasannya menyatakan bahwa jamahir ulama (hampir semua ulama), dibolehkan memberi nama masjid dengan nama individu tertentu. Yang melarang dalam hal ini adalah seorang ulama Tabi’in, Ibrahim an-Nakha’i. al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, والجمهور على الجواز والمخالف في ذلك إبراهيم النخعي فيما رواه بن أبي شيبة عنه أنه كان يكره أن يقول مسجد بني فلان ويقول مصلى بني فلان لقوله تعالى وان المساجد لله Mayoritas ulama membolehkan memberi nama masjid dengan nama pribadi. Yang berbeda dalam hal ini adalah Ibrahim an-Nakha’i. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah, dari an-Nakha’i, bahwa beliau membenci seseorang menyebut Masjid Bani Fulan atau Mushola Bani Fulan. Karena Allah berfirman (yang artinya) “bahwa semua masjid itu milik Allah.” (QS. al-Jin: 18) Selanjutnya al-Hafidz menguatkan pendapat jumhur, beliau mengatakan, وجوابه أن الإضافة في مثل هذا إضافة تمييز لا ملك Jawaban untuk klaim di atas bahwa penisbatan dalam kasus ini adalah penisbatan untuk identitas, bukan penisbatan untuk kepemilikan. (Fathul Bari, 1/515 – 516). Terdapat banyak dalil yang menunjukkan bolehnya memberi nama masjid dengan nama pribadi, diantaranya: [1] Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ Shalat di masjid-ku ini lebih baik dari pada 1000 kali shalat di masjid yang lain, selain masjidil haram. (HR. Bukhari 1116 & Muslim 2470) Beliau menyebut masjid nabawi dengan masjid beliau, karena beliau yang mewakafkannya pertama kali. [2] Hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- سَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي أُضْمِرَتْ مِنْ الْحَفْيَاءِ وَأَمَدُهَا ثَنِيَّةُ الْوَدَاعِ وَسَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضْمَرْ مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ “Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mengikuti lomba kuda yang dikempiskan dari Hafaya’ dan berakhir di Tsaniyyatul Wada’, dan mengikuti lomba kuda yang tidak dikempiskan perutnya dari Tsaniiyah hingga masjid Bani Zuraiq.” (HR. Bukhari 403). [3] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dan Zir bin Hubaisy dan Rabi’ bin Khaitsam, mereka mengatakan, مسجد بني فلان, وأن جابراً قال: “فأتى مسجد معاذ “Masjid Bani Fulan. Bahwa Jabir mengatakan, beliau mendatangi masjid Muadz.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 2/327). Penamaan ‘Masjid Bani Zuraiq’, ‘masjid  bani Fulan’ atau ‘masjid Mu’adz’ menunjukkan bahwa  para sahabat terbiasa menamai masjid mereka dengan nama individu atau kelompok tertentu. Karena itu, boleh memberi nama masjid sesuai dengan nama orang yang mewakafkannya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tidur Menghadap Kiblat, Sholat Ibu Hamil, Tawaf Wada, Hukum Oral Secara Islam, Solat Rawatib, Hukum Semir Rambut Warna Hitam Visited 276 times, 3 visit(s) today Post Views: 357 QRIS donasi Yufid
Memberi Nama Masjid dengan Nama Orang Bolehkah memberi nama masjid dengan nama orang yang wakaf, misal, masjid Suciati Saliman, karena yg wakaf Bu Suciati Saliman? Mohon pencerahannya Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menegasakan dalam al-Quran bahwa masjid-masjid itu milik Allah, sehingga manusia tidak boleh beribadah kepada selain-Nya. Allah berfirman, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian (menyekutukan Allah dengan) menyembah sesuatu-pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (QS. al-Jin: 18). Menurut tafsir Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yang dimaksud ‘masjid-masjid’ pada ayat di atas adalah bangunan masjid. Kaum yahudi dan nasrani ketika mereka memasuki rumah ibadah mereka (gereja atau sinagog), mereka berbuat syirik kepada Allah. Kemudian  Allah perintahkan agar kaum muslimin meng-ikhlaskan  ibadah hanya kepada Allah ketika memasuki masjid. Selanjutnya, bolehkah menamakan masjid dengan nama orang yang mewakafkan? Misal Masjid Abdul Aziz, atau Masjid Budiman, atau masjid Suciati Saliman. Fungsi penisbatan sesuatu kepada nama, bisa bertujuan untuk menunjukkan kepemilikan, bisa juga bertujuan hanya sebatas identitas. Ketika seseorang sudah wakaf, pada hakekatnya apa yang dia wakafkan bukan lagi miliknya, namun milik bersama kaum muslimin, sehingga mereka memiliki hak yang sama dalam memanfaatkannya. Karena sudah pindah hak milik, maka penisbatan masjid kepada nama seseorang, tidak akan dipahami masyarakat bahwa masjid itu masih menjadi milik orang tersebut. Imam al-Bukhari membuat judul Bab di kitab shahihnya, باب هَلْ يُقَالُ مَسْجِدُ بَنِى فُلاَنٍ Bab, bolehkah menyebut masjid Bani Fulan? (Shahih Bukhari Bab. 41). Kemudian al-Hafidz Ibnu Hajar dalam penjelasannya menyatakan bahwa jamahir ulama (hampir semua ulama), dibolehkan memberi nama masjid dengan nama individu tertentu. Yang melarang dalam hal ini adalah seorang ulama Tabi’in, Ibrahim an-Nakha’i. al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, والجمهور على الجواز والمخالف في ذلك إبراهيم النخعي فيما رواه بن أبي شيبة عنه أنه كان يكره أن يقول مسجد بني فلان ويقول مصلى بني فلان لقوله تعالى وان المساجد لله Mayoritas ulama membolehkan memberi nama masjid dengan nama pribadi. Yang berbeda dalam hal ini adalah Ibrahim an-Nakha’i. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah, dari an-Nakha’i, bahwa beliau membenci seseorang menyebut Masjid Bani Fulan atau Mushola Bani Fulan. Karena Allah berfirman (yang artinya) “bahwa semua masjid itu milik Allah.” (QS. al-Jin: 18) Selanjutnya al-Hafidz menguatkan pendapat jumhur, beliau mengatakan, وجوابه أن الإضافة في مثل هذا إضافة تمييز لا ملك Jawaban untuk klaim di atas bahwa penisbatan dalam kasus ini adalah penisbatan untuk identitas, bukan penisbatan untuk kepemilikan. (Fathul Bari, 1/515 – 516). Terdapat banyak dalil yang menunjukkan bolehnya memberi nama masjid dengan nama pribadi, diantaranya: [1] Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ Shalat di masjid-ku ini lebih baik dari pada 1000 kali shalat di masjid yang lain, selain masjidil haram. (HR. Bukhari 1116 & Muslim 2470) Beliau menyebut masjid nabawi dengan masjid beliau, karena beliau yang mewakafkannya pertama kali. [2] Hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- سَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي أُضْمِرَتْ مِنْ الْحَفْيَاءِ وَأَمَدُهَا ثَنِيَّةُ الْوَدَاعِ وَسَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضْمَرْ مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ “Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mengikuti lomba kuda yang dikempiskan dari Hafaya’ dan berakhir di Tsaniyyatul Wada’, dan mengikuti lomba kuda yang tidak dikempiskan perutnya dari Tsaniiyah hingga masjid Bani Zuraiq.” (HR. Bukhari 403). [3] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dan Zir bin Hubaisy dan Rabi’ bin Khaitsam, mereka mengatakan, مسجد بني فلان, وأن جابراً قال: “فأتى مسجد معاذ “Masjid Bani Fulan. Bahwa Jabir mengatakan, beliau mendatangi masjid Muadz.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 2/327). Penamaan ‘Masjid Bani Zuraiq’, ‘masjid  bani Fulan’ atau ‘masjid Mu’adz’ menunjukkan bahwa  para sahabat terbiasa menamai masjid mereka dengan nama individu atau kelompok tertentu. Karena itu, boleh memberi nama masjid sesuai dengan nama orang yang mewakafkannya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tidur Menghadap Kiblat, Sholat Ibu Hamil, Tawaf Wada, Hukum Oral Secara Islam, Solat Rawatib, Hukum Semir Rambut Warna Hitam Visited 276 times, 3 visit(s) today Post Views: 357 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/515971569&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Memberi Nama Masjid dengan Nama Orang Bolehkah memberi nama masjid dengan nama orang yang wakaf, misal, masjid Suciati Saliman, karena yg wakaf Bu Suciati Saliman? Mohon pencerahannya Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menegasakan dalam al-Quran bahwa masjid-masjid itu milik Allah, sehingga manusia tidak boleh beribadah kepada selain-Nya. Allah berfirman, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian (menyekutukan Allah dengan) menyembah sesuatu-pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (QS. al-Jin: 18). Menurut tafsir Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yang dimaksud ‘masjid-masjid’ pada ayat di atas adalah bangunan masjid. Kaum yahudi dan nasrani ketika mereka memasuki rumah ibadah mereka (gereja atau sinagog), mereka berbuat syirik kepada Allah. Kemudian  Allah perintahkan agar kaum muslimin meng-ikhlaskan  ibadah hanya kepada Allah ketika memasuki masjid. Selanjutnya, bolehkah menamakan masjid dengan nama orang yang mewakafkan? Misal Masjid Abdul Aziz, atau Masjid Budiman, atau masjid Suciati Saliman. Fungsi penisbatan sesuatu kepada nama, bisa bertujuan untuk menunjukkan kepemilikan, bisa juga bertujuan hanya sebatas identitas. Ketika seseorang sudah wakaf, pada hakekatnya apa yang dia wakafkan bukan lagi miliknya, namun milik bersama kaum muslimin, sehingga mereka memiliki hak yang sama dalam memanfaatkannya. Karena sudah pindah hak milik, maka penisbatan masjid kepada nama seseorang, tidak akan dipahami masyarakat bahwa masjid itu masih menjadi milik orang tersebut. Imam al-Bukhari membuat judul Bab di kitab shahihnya, باب هَلْ يُقَالُ مَسْجِدُ بَنِى فُلاَنٍ Bab, bolehkah menyebut masjid Bani Fulan? (Shahih Bukhari Bab. 41). Kemudian al-Hafidz Ibnu Hajar dalam penjelasannya menyatakan bahwa jamahir ulama (hampir semua ulama), dibolehkan memberi nama masjid dengan nama individu tertentu. Yang melarang dalam hal ini adalah seorang ulama Tabi’in, Ibrahim an-Nakha’i. al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, والجمهور على الجواز والمخالف في ذلك إبراهيم النخعي فيما رواه بن أبي شيبة عنه أنه كان يكره أن يقول مسجد بني فلان ويقول مصلى بني فلان لقوله تعالى وان المساجد لله Mayoritas ulama membolehkan memberi nama masjid dengan nama pribadi. Yang berbeda dalam hal ini adalah Ibrahim an-Nakha’i. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah, dari an-Nakha’i, bahwa beliau membenci seseorang menyebut Masjid Bani Fulan atau Mushola Bani Fulan. Karena Allah berfirman (yang artinya) “bahwa semua masjid itu milik Allah.” (QS. al-Jin: 18) Selanjutnya al-Hafidz menguatkan pendapat jumhur, beliau mengatakan, وجوابه أن الإضافة في مثل هذا إضافة تمييز لا ملك Jawaban untuk klaim di atas bahwa penisbatan dalam kasus ini adalah penisbatan untuk identitas, bukan penisbatan untuk kepemilikan. (Fathul Bari, 1/515 – 516). Terdapat banyak dalil yang menunjukkan bolehnya memberi nama masjid dengan nama pribadi, diantaranya: [1] Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ Shalat di masjid-ku ini lebih baik dari pada 1000 kali shalat di masjid yang lain, selain masjidil haram. (HR. Bukhari 1116 & Muslim 2470) Beliau menyebut masjid nabawi dengan masjid beliau, karena beliau yang mewakafkannya pertama kali. [2] Hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- سَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي أُضْمِرَتْ مِنْ الْحَفْيَاءِ وَأَمَدُهَا ثَنِيَّةُ الْوَدَاعِ وَسَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضْمَرْ مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ “Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mengikuti lomba kuda yang dikempiskan dari Hafaya’ dan berakhir di Tsaniyyatul Wada’, dan mengikuti lomba kuda yang tidak dikempiskan perutnya dari Tsaniiyah hingga masjid Bani Zuraiq.” (HR. Bukhari 403). [3] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dan Zir bin Hubaisy dan Rabi’ bin Khaitsam, mereka mengatakan, مسجد بني فلان, وأن جابراً قال: “فأتى مسجد معاذ “Masjid Bani Fulan. Bahwa Jabir mengatakan, beliau mendatangi masjid Muadz.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 2/327). Penamaan ‘Masjid Bani Zuraiq’, ‘masjid  bani Fulan’ atau ‘masjid Mu’adz’ menunjukkan bahwa  para sahabat terbiasa menamai masjid mereka dengan nama individu atau kelompok tertentu. Karena itu, boleh memberi nama masjid sesuai dengan nama orang yang mewakafkannya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tidur Menghadap Kiblat, Sholat Ibu Hamil, Tawaf Wada, Hukum Oral Secara Islam, Solat Rawatib, Hukum Semir Rambut Warna Hitam Visited 276 times, 3 visit(s) today Post Views: 357 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Urgensi Tauhid

Tauhid secara bahasa artinya menjadikan sesuatu satu saja. Secara istilah syar’i, makna tauhid adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala kekhususannya (Syarh Tsalatsatil Ushul libni AL ‘Utsaimin, 39). Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja.Tauhid Adalah Tujuan Manusia DiciptakanKaum Muslimin yang dirahmati oleh Allah, wajib bagi setiap Muslim untuk memprioritaskan tauhid daripada selainnya. Yaitu hendaknya kita mempersembahkan segala ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan semua bentuk ibadah kepada selain Allah. Karena tujuan kita diciptakan oleh Allah di dunia ini adalah agar kita mentauhidkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz Dzariyat: 56).Dan keselamatan seseorang di akhirat kelak ditentukan oleh tauhid. Orang yang mati dalam keadaan bertauhid, maka ia akan selamat di akhirat walaupun membawa dosa yang banyak. Adapun orang yang mati dalam keadaan musyrik, maka ia tidak akan selamat dan merugi selamanya. Allah Ta’ala berfirman:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya” (QS. Al Kahfi: 110).Allah Ta’ala juga berfirman:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An Nisa’: 48).Tauhid Adalah Syarat Diterimanya Amalan KebaikanRabb pencipta dan pengatur alam semesta hanya satu, ialah Allah Ta’ala. Sesembahan yang berhak disembah juga hanya satu, ialah Allah Ta’ala. Dan Allah Ta’ala hanya menerima amalan kebaikan dari orang-orang yang bertauhid.إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Maidah: 27).فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Rabb-Nya maka amalkanlah amalan kebaikan dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al Kahfi: 110)وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ“tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah keada Allah semata dan mengikhlaskan amalan hanya kepada-Nya” (QS. Al Bayyinah: 5).Orang-orang kafir dan musyrik, yang mereka tidak bertauhid, sebesar apapun amalan kebaikan mereka tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala dan hanya menjadi debu-debu yang beterbangan.وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاء مَّنثُوراً“dan kami persaksikan kepada mereka, bahwa amalan kebaikan yang mereka amalkan kami jadikan debu-debu yang beterbangan” (QS. Al Furqan: 23).Tauhid Adalah Kunci SurgaSebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:من قال لا إله إلا الله صدقًا من قلبه دخل الجنة“Barangsiapa yang mengatakan: tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah. Tulus dari hatinya, ia masuk surga” (HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya, 6/10).Namun bukan sekedar pengucapan saja, melainkan juga disertai ilmu dan menjalankan konsekuensinya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَن مات وهو يعلمُ أن لا إله إلا اللهُ دخل الجنةَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan mengilmui bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, ia masuk surga” (HR. Muslim no. 26).Al Hasan Al Bashri rahimahullah ketika ia ditanya: “orang-orang mengatakan bahwa barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah pasti akan masuk surga”. Al Hasan berkata:من قال « لا إله إلا الله » فأدَّى حقها وفرضها دخل الجنة“barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah, lalu menunaikan hak dan kewajibannya (konsekuensinya), pasti akan masuk surga“ (diriwayatkan Al Asbahani dalam Al Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/152. Dinukil dari Kalimatul Ikhlash Fadhluha wa Syurutuha, 502).Al Hasan pernah berkata kepada Al Farazdaq, ketika ia menguburkan istrinya:ما أعددتَ لهذا اليوم ؟ قال : شهادة أن لا إله إلا الله منذ سبعين سنة، فقال الحسن : “نعم العدة لكن لـِ « لا إله إلا الله » شروطاً ؛ فإياك وقذف المحصنات“apa yang engkau persiapkan untuk hari ini (hari kematianmu kelak)? Al Farazdaq berkata: syahadat Laa ilaaha illallah sejak 70 tahun yang lalu. Lalu Al Hasan berkata: iya benar, itulah bekal. Namun Laa ilaaha illallah memiliki syarat-syarat. Maka hendaknya engkau jauhi perbuatan menuduh zina wanita yang baik-baik“ (Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 3/47).Wahab bin Munabbih rahimahullah ditanya, “bukanlah kunci surga itu adalah Laa ilaaha illallah?”, ia menjawab:بلى ؛ ولكن ما من مفتاح إلا له أسنان ، فإن أتيت بمفتاح له أسنان فُتح لك ، وإلا لم يُفتح لك ” ، يشير بالأسنان إلى شروط «لا إله إلا الله» الواجب التزامها على كل مكلف“iya benar, namun setiap kunci itu pasti ada giginya. Jika engkau datang membawa kunci yang memiliki gigi, maka akan terbuka. Namun jika tidak ada giginya, maka tidak akan terbuka“.Beliau mengisyaratkan gigi dari kunci untuk memaksudkan syarat-syarat Laa ilaaha illallah yang wajib dipegang teguh oleh setiap mukallaf.Dari sini kita ketahui pentingnya mengilmui kalimat “Laa ilaaha illallah” dan mendakwahkannya. Dengan kata lain, pentingnya belajar tauhid dan mendakwahkannya.Tauhid Adalah Inti Dakwah Para NabiOleh karena itu Allah mengutus pada Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam untuk menegakkan tauhid dan mendakwahkannya. Allah Ta’ala berfirman:وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Ilah (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian” (QS. Al-Anbiya: 25).Allah Ta’ala juga berfirman:وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Dari Nabi dan Rasul yang pertama hingga yang terakhir, inti seruan mereka adalah mengajak manusia untuk mempersembahkan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadatan kepada selain Allah.Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Nuh ‘alaihissalam:لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya lalu ia berkata: “Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya“. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat)” (QS. Al A’raf: 59).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Hud ‘alaihissalam:وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain dari-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”” (QS. Al A’raf: 65).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Shalih ‘alahissalam:وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shaleh. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang bukti yang nyata kepadamu dari Tuhanmu. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagimu, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apapun, (yang karenanya) kamu akan ditimpa siksaan yang pedih”” (QS. Al A’raf: 73).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Syu’aib ‘alahissalam:وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu’aib. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman”” (QS. Al A’raf: 85).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Musa ‘alahissalam:وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوسَى وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ“Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Fir’aun (kepada Fir’aun): “Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu serta tuhan-tuhanmu?”. Fir’aun menjawab: “Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan kita biarkan hidup perempuan-perempuan mereka; dan sesungguhnya kita berkuasa penuh di atas mereka”“(QS. Al A’raf: 127).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Ibrahim ‘alahissalam:وَإِبْرَاهِيمَ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan ingatlah Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya, ‘Sembahlah olehmu Allah semata dan bertakwalah kepadaNya’” (QS.Al-Ankabut : 16).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Isa ‘alaihissalam:مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu“, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu” (QS. Al Maidah: 117).Bahkan hingga Nabi kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ“Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah semata dengan memurnikan semua ibadahnya hanya kepadaNya” (QS. Az-Zumar : 11).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melakukan hal ini semua, maka terlindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam. Adapun perhitungan dosa mereka diserahkan pada Allah Ta’ala” (HR. Bukhari no.6924 dan Muslim no.21).Demikianlah dakwah para Nabi dan Rasul ‘alahis shalatu was salaam, mereka mendakwahkan tauhid dan itulah inti dakwah mereka. Mereka mengajak manusia untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan segala bentuk penyembahan kepada selain Allah.Dakwah Tauhid Prioritas UtamaDan mereka pun mengajarkan manhaj dakwah ini kepada para sahabatnya. Perhatikan apa yang diwasiatkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam kepada Mu’adz bin Jabal ketika Mu’adz di utus untuk berdakwah di Yaman. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Maka hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (shalat), maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19).Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan, “dari hadits yang mulia ini, dan juga barangsiapa yang memperhatikan dakwah para Rasul yang disebutkan dalam Al Qur’an, dan juga barangsiapa yang memperhatikan sirah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, ia dapat memahami manhaj dakwah ilallah. Dan ia akan memahami bahwa yang pertama didakwahkan kepada manusia adalah aqidah, yaitu mengajak mereka menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya, serta meninggalkan semua ibadah kepada selain Allah, sebagaimana makna Laa ilaaha illallah” (Al Irsyad ilaa Shahihil I’tiqad, 17).Bahaya SyirikAllah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an yang mulia:وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (Qs. Az Zumar: 65).Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan sebab turunnya ayat ini: “para salaf menyebutkan sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan lainnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu: bahwasanya kaum Musyrikin dengan kejahilan mereka, mengajak Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk beribadah kepada sesembahan mereka bersama mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/113).Kesyirikan adalah penghapus amalan shalih. Hal ini berlaku sejak dahulu, yaitu para Nabi dan Rasul terdahulu. As Sa’di rahimahullah menjelaskan : “‘Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang yang sebelummu‘ maksudnya seluruh para Nabi terdahulu. ‘Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu‘ amaluka di sini merupakan mufrad mudhaf, sehingga maksudnya mencakup semua amalan dan seluruh para Nabi. Yaitu bahwa perbuatan syirik itu menghapus semua amalan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan” (QS. An An’am: 88)dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi maksudnya rugi dunia dan akhirat. Maka, dengan kesyirikan, terhapuslah semua amalan. Dan pelakunya berhak mendapatkan hukuman dan adzab” (Taisir Karimirrahman, 729).Imam Ath Thabari rahimahullah menafsirkan: “maksudnya, jika engkau berbuat syirik terhadap Allah wahai Muhammad, maka akan terhapus amalanmu. Dan engkau tidak akan mendapatkan pahala, juga tidak mendapatkan balasan, kecuali balasan yang pantas bagi orang yang berbuat syirik kepada Allah” (Tafsir Ath Thabari, 21/322).Ayat ini menjadi menarik karena yang teks ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Sehingga banyak sekali pelajaran penting yang bisa kita petik. Muhammad Ali Ash Shabuni rahimahullah menjelaskan: “ini merupakan bentuk pengasumsian dan perumpamaan. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam itu telah dijamin maksum oleh Allah. Tidak mungkin beliau berbuat kesyirikan terhadap Allah. Dan ayat ini juga datang untuk menegakkan penguatan iman dan tauhid. Abu Mas’ud berkata: ‘ayat ini dipaparkan dalam gaya bahasa asumsi untuk mengancam dan membuat takut para Rasul terhadap perbuatan kekufuran. Serta membawa pembaca untuk menyadari betapa fatalnya dan buruknya kesyirikan itu’” (Shafwatut Tafasir, 3/80).Inilah faidah yang berharga untuk kita. Jika Rasulullah dan para Nabi saja diancam dari perbuatan syirik, maka kita lebih lagi terancam dan hendaknya lebih takut darinya. Jika amalan Rasulullah dan para Nabi terdahulu yang tidak terbayangkan besarnya, dalam mendakwahkan Islam, dalam bersabar mengadapi perlawanan dari orang-orang Musyrik, dalam menghadapi cobaan-cobaan dari Allah, tetap akan terhapus semua amalan itu jika mereka berbuat syirik. Apalagi kita? Yang sedikit amalannya, bahkan banyak berbuat dosa!?!Oleh karena itu saudaraku, jauhi… jauhi… jauhi… perbuatan syirik terhadap Allah.Terhapusnya amalan-amalan shalih yang mungkin dikerjakan dengan lelah, banyak pengorbanan dan waktu yang lama adalah sebuah kerugian yang sangat besar. Dan solusi agar terhindar dari ini adalah ayat selanjutnya:بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ“Maka beribadahlah hanya kepada Allah semata, dan jadilah orang yang bersyukur” (QS. Az Zumar: 66)Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan: “maksudnya, ikhlaskanlah ibadah hanya kepada Allah semata, jangan berbuat syirik kepada-Nya. Ini berlaku untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang bersamamu. Untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang mengikuti jalanmu dan membenarkanmu” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/113).Nabi Ibrahim Takut SyirikAllah ‘azza wa jalla berfirmanوَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan tatkala Ibrahim berkata ‘Wahai Rabb-ku, jadikanlah negeri ini menjadi negeri yang aman, dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari penyembahan terhadap berhala-berhala” (Ibrahim : 35)Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering berkata dalam do’anya:اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك أَنْ أُشْرِكَ بِك وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُك لِمَا لَا أَعْلَمُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukanmu dalam keadaan aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepada-Mu dari perbuatan syirik yang tidak aku ketahui” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Albani)Berdakwah Namun Tidak Mendakwahkan TauhidSyaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan ditanya, “Fadhilatus syaikh, bagaimana pandangan anda mengenai sebagian da’i yang tidak mendakwahkan tauhid. Namun mereka hanya mendakwahkan akhlak mulia dalam mayoritas ceramah dan khutbah mereka”.Beliau menjawab:“Dakwah yang demikian tidaklah bermanfaat sama sekali. Ini sebagaimana badan yang tidak ada kepalanya, maka ia menjadi mayit. Badan jika tidak ada kepalanya, maka bagian badan lainnya tidak bermanfaat. Dakwah yang tidak mendakwahkan tauhid, itu semisal dengan badan yang tidak ada kepalanya. Melelahkan namun tidak ada faidahnya.Kalau ada orang yang baik akhlaknya, suka bersedekah, mengerjakan shalat, namun ia berbuat kesyirikan, tidak akan diterima semua amalannya. Karena yang membuat amalan menjadi sah adalah tauhid. Dan yang membatalkan amalan-amalan ialah syirik. Maka wajib kita memberikan perhatian pada dakwah tauhid ini.Berdakwah tanpa dakwah tauhid, sama saja tidak berdakwah. Bahkan berdakwah tanpa dakwah tauhid, tidak adanya lebih baik daripada adanya. Karena ini memperdaya manusia, orang-orang mengira dakwah demikianlah yang benar.Tidak ada Rasul yang tidak memulai dakwahnya dengan tauhid. Silakan anda perhatikan dakwah para Rasul, dari yang terdahulu hingga yang terakhir yaitu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, mereka demikian (mendakwahkan tauhid)” (Sumber: Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=gJn8nWg8wrU).Dengan demikian sudah semestinya perkara tauhid adalah perkara yang paling penting bagi seorang Muslim. Seorang Muslim hendaknya terus berusaha mempelajarinya, mengamalkannya dan berusaha mati di atas tauhid.Semoga Allah memberi taufik. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Cara Membersihkan Madzi, Penyakit Yang Tidak Ada Obatnya Menurut Islam, Hadits Qurban, Audzubillahiminasyaitonirrojim Artinya, Jidal

Urgensi Tauhid

Tauhid secara bahasa artinya menjadikan sesuatu satu saja. Secara istilah syar’i, makna tauhid adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala kekhususannya (Syarh Tsalatsatil Ushul libni AL ‘Utsaimin, 39). Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja.Tauhid Adalah Tujuan Manusia DiciptakanKaum Muslimin yang dirahmati oleh Allah, wajib bagi setiap Muslim untuk memprioritaskan tauhid daripada selainnya. Yaitu hendaknya kita mempersembahkan segala ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan semua bentuk ibadah kepada selain Allah. Karena tujuan kita diciptakan oleh Allah di dunia ini adalah agar kita mentauhidkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz Dzariyat: 56).Dan keselamatan seseorang di akhirat kelak ditentukan oleh tauhid. Orang yang mati dalam keadaan bertauhid, maka ia akan selamat di akhirat walaupun membawa dosa yang banyak. Adapun orang yang mati dalam keadaan musyrik, maka ia tidak akan selamat dan merugi selamanya. Allah Ta’ala berfirman:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya” (QS. Al Kahfi: 110).Allah Ta’ala juga berfirman:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An Nisa’: 48).Tauhid Adalah Syarat Diterimanya Amalan KebaikanRabb pencipta dan pengatur alam semesta hanya satu, ialah Allah Ta’ala. Sesembahan yang berhak disembah juga hanya satu, ialah Allah Ta’ala. Dan Allah Ta’ala hanya menerima amalan kebaikan dari orang-orang yang bertauhid.إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Maidah: 27).فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Rabb-Nya maka amalkanlah amalan kebaikan dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al Kahfi: 110)وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ“tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah keada Allah semata dan mengikhlaskan amalan hanya kepada-Nya” (QS. Al Bayyinah: 5).Orang-orang kafir dan musyrik, yang mereka tidak bertauhid, sebesar apapun amalan kebaikan mereka tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala dan hanya menjadi debu-debu yang beterbangan.وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاء مَّنثُوراً“dan kami persaksikan kepada mereka, bahwa amalan kebaikan yang mereka amalkan kami jadikan debu-debu yang beterbangan” (QS. Al Furqan: 23).Tauhid Adalah Kunci SurgaSebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:من قال لا إله إلا الله صدقًا من قلبه دخل الجنة“Barangsiapa yang mengatakan: tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah. Tulus dari hatinya, ia masuk surga” (HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya, 6/10).Namun bukan sekedar pengucapan saja, melainkan juga disertai ilmu dan menjalankan konsekuensinya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَن مات وهو يعلمُ أن لا إله إلا اللهُ دخل الجنةَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan mengilmui bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, ia masuk surga” (HR. Muslim no. 26).Al Hasan Al Bashri rahimahullah ketika ia ditanya: “orang-orang mengatakan bahwa barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah pasti akan masuk surga”. Al Hasan berkata:من قال « لا إله إلا الله » فأدَّى حقها وفرضها دخل الجنة“barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah, lalu menunaikan hak dan kewajibannya (konsekuensinya), pasti akan masuk surga“ (diriwayatkan Al Asbahani dalam Al Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/152. Dinukil dari Kalimatul Ikhlash Fadhluha wa Syurutuha, 502).Al Hasan pernah berkata kepada Al Farazdaq, ketika ia menguburkan istrinya:ما أعددتَ لهذا اليوم ؟ قال : شهادة أن لا إله إلا الله منذ سبعين سنة، فقال الحسن : “نعم العدة لكن لـِ « لا إله إلا الله » شروطاً ؛ فإياك وقذف المحصنات“apa yang engkau persiapkan untuk hari ini (hari kematianmu kelak)? Al Farazdaq berkata: syahadat Laa ilaaha illallah sejak 70 tahun yang lalu. Lalu Al Hasan berkata: iya benar, itulah bekal. Namun Laa ilaaha illallah memiliki syarat-syarat. Maka hendaknya engkau jauhi perbuatan menuduh zina wanita yang baik-baik“ (Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 3/47).Wahab bin Munabbih rahimahullah ditanya, “bukanlah kunci surga itu adalah Laa ilaaha illallah?”, ia menjawab:بلى ؛ ولكن ما من مفتاح إلا له أسنان ، فإن أتيت بمفتاح له أسنان فُتح لك ، وإلا لم يُفتح لك ” ، يشير بالأسنان إلى شروط «لا إله إلا الله» الواجب التزامها على كل مكلف“iya benar, namun setiap kunci itu pasti ada giginya. Jika engkau datang membawa kunci yang memiliki gigi, maka akan terbuka. Namun jika tidak ada giginya, maka tidak akan terbuka“.Beliau mengisyaratkan gigi dari kunci untuk memaksudkan syarat-syarat Laa ilaaha illallah yang wajib dipegang teguh oleh setiap mukallaf.Dari sini kita ketahui pentingnya mengilmui kalimat “Laa ilaaha illallah” dan mendakwahkannya. Dengan kata lain, pentingnya belajar tauhid dan mendakwahkannya.Tauhid Adalah Inti Dakwah Para NabiOleh karena itu Allah mengutus pada Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam untuk menegakkan tauhid dan mendakwahkannya. Allah Ta’ala berfirman:وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Ilah (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian” (QS. Al-Anbiya: 25).Allah Ta’ala juga berfirman:وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Dari Nabi dan Rasul yang pertama hingga yang terakhir, inti seruan mereka adalah mengajak manusia untuk mempersembahkan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadatan kepada selain Allah.Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Nuh ‘alaihissalam:لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya lalu ia berkata: “Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya“. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat)” (QS. Al A’raf: 59).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Hud ‘alaihissalam:وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain dari-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”” (QS. Al A’raf: 65).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Shalih ‘alahissalam:وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shaleh. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang bukti yang nyata kepadamu dari Tuhanmu. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagimu, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apapun, (yang karenanya) kamu akan ditimpa siksaan yang pedih”” (QS. Al A’raf: 73).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Syu’aib ‘alahissalam:وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu’aib. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman”” (QS. Al A’raf: 85).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Musa ‘alahissalam:وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوسَى وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ“Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Fir’aun (kepada Fir’aun): “Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu serta tuhan-tuhanmu?”. Fir’aun menjawab: “Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan kita biarkan hidup perempuan-perempuan mereka; dan sesungguhnya kita berkuasa penuh di atas mereka”“(QS. Al A’raf: 127).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Ibrahim ‘alahissalam:وَإِبْرَاهِيمَ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan ingatlah Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya, ‘Sembahlah olehmu Allah semata dan bertakwalah kepadaNya’” (QS.Al-Ankabut : 16).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Isa ‘alaihissalam:مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu“, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu” (QS. Al Maidah: 117).Bahkan hingga Nabi kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ“Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah semata dengan memurnikan semua ibadahnya hanya kepadaNya” (QS. Az-Zumar : 11).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melakukan hal ini semua, maka terlindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam. Adapun perhitungan dosa mereka diserahkan pada Allah Ta’ala” (HR. Bukhari no.6924 dan Muslim no.21).Demikianlah dakwah para Nabi dan Rasul ‘alahis shalatu was salaam, mereka mendakwahkan tauhid dan itulah inti dakwah mereka. Mereka mengajak manusia untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan segala bentuk penyembahan kepada selain Allah.Dakwah Tauhid Prioritas UtamaDan mereka pun mengajarkan manhaj dakwah ini kepada para sahabatnya. Perhatikan apa yang diwasiatkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam kepada Mu’adz bin Jabal ketika Mu’adz di utus untuk berdakwah di Yaman. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Maka hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (shalat), maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19).Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan, “dari hadits yang mulia ini, dan juga barangsiapa yang memperhatikan dakwah para Rasul yang disebutkan dalam Al Qur’an, dan juga barangsiapa yang memperhatikan sirah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, ia dapat memahami manhaj dakwah ilallah. Dan ia akan memahami bahwa yang pertama didakwahkan kepada manusia adalah aqidah, yaitu mengajak mereka menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya, serta meninggalkan semua ibadah kepada selain Allah, sebagaimana makna Laa ilaaha illallah” (Al Irsyad ilaa Shahihil I’tiqad, 17).Bahaya SyirikAllah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an yang mulia:وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (Qs. Az Zumar: 65).Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan sebab turunnya ayat ini: “para salaf menyebutkan sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan lainnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu: bahwasanya kaum Musyrikin dengan kejahilan mereka, mengajak Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk beribadah kepada sesembahan mereka bersama mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/113).Kesyirikan adalah penghapus amalan shalih. Hal ini berlaku sejak dahulu, yaitu para Nabi dan Rasul terdahulu. As Sa’di rahimahullah menjelaskan : “‘Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang yang sebelummu‘ maksudnya seluruh para Nabi terdahulu. ‘Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu‘ amaluka di sini merupakan mufrad mudhaf, sehingga maksudnya mencakup semua amalan dan seluruh para Nabi. Yaitu bahwa perbuatan syirik itu menghapus semua amalan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan” (QS. An An’am: 88)dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi maksudnya rugi dunia dan akhirat. Maka, dengan kesyirikan, terhapuslah semua amalan. Dan pelakunya berhak mendapatkan hukuman dan adzab” (Taisir Karimirrahman, 729).Imam Ath Thabari rahimahullah menafsirkan: “maksudnya, jika engkau berbuat syirik terhadap Allah wahai Muhammad, maka akan terhapus amalanmu. Dan engkau tidak akan mendapatkan pahala, juga tidak mendapatkan balasan, kecuali balasan yang pantas bagi orang yang berbuat syirik kepada Allah” (Tafsir Ath Thabari, 21/322).Ayat ini menjadi menarik karena yang teks ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Sehingga banyak sekali pelajaran penting yang bisa kita petik. Muhammad Ali Ash Shabuni rahimahullah menjelaskan: “ini merupakan bentuk pengasumsian dan perumpamaan. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam itu telah dijamin maksum oleh Allah. Tidak mungkin beliau berbuat kesyirikan terhadap Allah. Dan ayat ini juga datang untuk menegakkan penguatan iman dan tauhid. Abu Mas’ud berkata: ‘ayat ini dipaparkan dalam gaya bahasa asumsi untuk mengancam dan membuat takut para Rasul terhadap perbuatan kekufuran. Serta membawa pembaca untuk menyadari betapa fatalnya dan buruknya kesyirikan itu’” (Shafwatut Tafasir, 3/80).Inilah faidah yang berharga untuk kita. Jika Rasulullah dan para Nabi saja diancam dari perbuatan syirik, maka kita lebih lagi terancam dan hendaknya lebih takut darinya. Jika amalan Rasulullah dan para Nabi terdahulu yang tidak terbayangkan besarnya, dalam mendakwahkan Islam, dalam bersabar mengadapi perlawanan dari orang-orang Musyrik, dalam menghadapi cobaan-cobaan dari Allah, tetap akan terhapus semua amalan itu jika mereka berbuat syirik. Apalagi kita? Yang sedikit amalannya, bahkan banyak berbuat dosa!?!Oleh karena itu saudaraku, jauhi… jauhi… jauhi… perbuatan syirik terhadap Allah.Terhapusnya amalan-amalan shalih yang mungkin dikerjakan dengan lelah, banyak pengorbanan dan waktu yang lama adalah sebuah kerugian yang sangat besar. Dan solusi agar terhindar dari ini adalah ayat selanjutnya:بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ“Maka beribadahlah hanya kepada Allah semata, dan jadilah orang yang bersyukur” (QS. Az Zumar: 66)Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan: “maksudnya, ikhlaskanlah ibadah hanya kepada Allah semata, jangan berbuat syirik kepada-Nya. Ini berlaku untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang bersamamu. Untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang mengikuti jalanmu dan membenarkanmu” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/113).Nabi Ibrahim Takut SyirikAllah ‘azza wa jalla berfirmanوَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan tatkala Ibrahim berkata ‘Wahai Rabb-ku, jadikanlah negeri ini menjadi negeri yang aman, dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari penyembahan terhadap berhala-berhala” (Ibrahim : 35)Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering berkata dalam do’anya:اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك أَنْ أُشْرِكَ بِك وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُك لِمَا لَا أَعْلَمُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukanmu dalam keadaan aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepada-Mu dari perbuatan syirik yang tidak aku ketahui” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Albani)Berdakwah Namun Tidak Mendakwahkan TauhidSyaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan ditanya, “Fadhilatus syaikh, bagaimana pandangan anda mengenai sebagian da’i yang tidak mendakwahkan tauhid. Namun mereka hanya mendakwahkan akhlak mulia dalam mayoritas ceramah dan khutbah mereka”.Beliau menjawab:“Dakwah yang demikian tidaklah bermanfaat sama sekali. Ini sebagaimana badan yang tidak ada kepalanya, maka ia menjadi mayit. Badan jika tidak ada kepalanya, maka bagian badan lainnya tidak bermanfaat. Dakwah yang tidak mendakwahkan tauhid, itu semisal dengan badan yang tidak ada kepalanya. Melelahkan namun tidak ada faidahnya.Kalau ada orang yang baik akhlaknya, suka bersedekah, mengerjakan shalat, namun ia berbuat kesyirikan, tidak akan diterima semua amalannya. Karena yang membuat amalan menjadi sah adalah tauhid. Dan yang membatalkan amalan-amalan ialah syirik. Maka wajib kita memberikan perhatian pada dakwah tauhid ini.Berdakwah tanpa dakwah tauhid, sama saja tidak berdakwah. Bahkan berdakwah tanpa dakwah tauhid, tidak adanya lebih baik daripada adanya. Karena ini memperdaya manusia, orang-orang mengira dakwah demikianlah yang benar.Tidak ada Rasul yang tidak memulai dakwahnya dengan tauhid. Silakan anda perhatikan dakwah para Rasul, dari yang terdahulu hingga yang terakhir yaitu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, mereka demikian (mendakwahkan tauhid)” (Sumber: Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=gJn8nWg8wrU).Dengan demikian sudah semestinya perkara tauhid adalah perkara yang paling penting bagi seorang Muslim. Seorang Muslim hendaknya terus berusaha mempelajarinya, mengamalkannya dan berusaha mati di atas tauhid.Semoga Allah memberi taufik. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Cara Membersihkan Madzi, Penyakit Yang Tidak Ada Obatnya Menurut Islam, Hadits Qurban, Audzubillahiminasyaitonirrojim Artinya, Jidal
Tauhid secara bahasa artinya menjadikan sesuatu satu saja. Secara istilah syar’i, makna tauhid adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala kekhususannya (Syarh Tsalatsatil Ushul libni AL ‘Utsaimin, 39). Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja.Tauhid Adalah Tujuan Manusia DiciptakanKaum Muslimin yang dirahmati oleh Allah, wajib bagi setiap Muslim untuk memprioritaskan tauhid daripada selainnya. Yaitu hendaknya kita mempersembahkan segala ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan semua bentuk ibadah kepada selain Allah. Karena tujuan kita diciptakan oleh Allah di dunia ini adalah agar kita mentauhidkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz Dzariyat: 56).Dan keselamatan seseorang di akhirat kelak ditentukan oleh tauhid. Orang yang mati dalam keadaan bertauhid, maka ia akan selamat di akhirat walaupun membawa dosa yang banyak. Adapun orang yang mati dalam keadaan musyrik, maka ia tidak akan selamat dan merugi selamanya. Allah Ta’ala berfirman:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya” (QS. Al Kahfi: 110).Allah Ta’ala juga berfirman:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An Nisa’: 48).Tauhid Adalah Syarat Diterimanya Amalan KebaikanRabb pencipta dan pengatur alam semesta hanya satu, ialah Allah Ta’ala. Sesembahan yang berhak disembah juga hanya satu, ialah Allah Ta’ala. Dan Allah Ta’ala hanya menerima amalan kebaikan dari orang-orang yang bertauhid.إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Maidah: 27).فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Rabb-Nya maka amalkanlah amalan kebaikan dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al Kahfi: 110)وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ“tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah keada Allah semata dan mengikhlaskan amalan hanya kepada-Nya” (QS. Al Bayyinah: 5).Orang-orang kafir dan musyrik, yang mereka tidak bertauhid, sebesar apapun amalan kebaikan mereka tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala dan hanya menjadi debu-debu yang beterbangan.وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاء مَّنثُوراً“dan kami persaksikan kepada mereka, bahwa amalan kebaikan yang mereka amalkan kami jadikan debu-debu yang beterbangan” (QS. Al Furqan: 23).Tauhid Adalah Kunci SurgaSebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:من قال لا إله إلا الله صدقًا من قلبه دخل الجنة“Barangsiapa yang mengatakan: tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah. Tulus dari hatinya, ia masuk surga” (HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya, 6/10).Namun bukan sekedar pengucapan saja, melainkan juga disertai ilmu dan menjalankan konsekuensinya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَن مات وهو يعلمُ أن لا إله إلا اللهُ دخل الجنةَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan mengilmui bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, ia masuk surga” (HR. Muslim no. 26).Al Hasan Al Bashri rahimahullah ketika ia ditanya: “orang-orang mengatakan bahwa barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah pasti akan masuk surga”. Al Hasan berkata:من قال « لا إله إلا الله » فأدَّى حقها وفرضها دخل الجنة“barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah, lalu menunaikan hak dan kewajibannya (konsekuensinya), pasti akan masuk surga“ (diriwayatkan Al Asbahani dalam Al Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/152. Dinukil dari Kalimatul Ikhlash Fadhluha wa Syurutuha, 502).Al Hasan pernah berkata kepada Al Farazdaq, ketika ia menguburkan istrinya:ما أعددتَ لهذا اليوم ؟ قال : شهادة أن لا إله إلا الله منذ سبعين سنة، فقال الحسن : “نعم العدة لكن لـِ « لا إله إلا الله » شروطاً ؛ فإياك وقذف المحصنات“apa yang engkau persiapkan untuk hari ini (hari kematianmu kelak)? Al Farazdaq berkata: syahadat Laa ilaaha illallah sejak 70 tahun yang lalu. Lalu Al Hasan berkata: iya benar, itulah bekal. Namun Laa ilaaha illallah memiliki syarat-syarat. Maka hendaknya engkau jauhi perbuatan menuduh zina wanita yang baik-baik“ (Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 3/47).Wahab bin Munabbih rahimahullah ditanya, “bukanlah kunci surga itu adalah Laa ilaaha illallah?”, ia menjawab:بلى ؛ ولكن ما من مفتاح إلا له أسنان ، فإن أتيت بمفتاح له أسنان فُتح لك ، وإلا لم يُفتح لك ” ، يشير بالأسنان إلى شروط «لا إله إلا الله» الواجب التزامها على كل مكلف“iya benar, namun setiap kunci itu pasti ada giginya. Jika engkau datang membawa kunci yang memiliki gigi, maka akan terbuka. Namun jika tidak ada giginya, maka tidak akan terbuka“.Beliau mengisyaratkan gigi dari kunci untuk memaksudkan syarat-syarat Laa ilaaha illallah yang wajib dipegang teguh oleh setiap mukallaf.Dari sini kita ketahui pentingnya mengilmui kalimat “Laa ilaaha illallah” dan mendakwahkannya. Dengan kata lain, pentingnya belajar tauhid dan mendakwahkannya.Tauhid Adalah Inti Dakwah Para NabiOleh karena itu Allah mengutus pada Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam untuk menegakkan tauhid dan mendakwahkannya. Allah Ta’ala berfirman:وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Ilah (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian” (QS. Al-Anbiya: 25).Allah Ta’ala juga berfirman:وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Dari Nabi dan Rasul yang pertama hingga yang terakhir, inti seruan mereka adalah mengajak manusia untuk mempersembahkan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadatan kepada selain Allah.Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Nuh ‘alaihissalam:لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya lalu ia berkata: “Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya“. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat)” (QS. Al A’raf: 59).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Hud ‘alaihissalam:وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain dari-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”” (QS. Al A’raf: 65).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Shalih ‘alahissalam:وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shaleh. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang bukti yang nyata kepadamu dari Tuhanmu. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagimu, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apapun, (yang karenanya) kamu akan ditimpa siksaan yang pedih”” (QS. Al A’raf: 73).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Syu’aib ‘alahissalam:وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu’aib. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman”” (QS. Al A’raf: 85).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Musa ‘alahissalam:وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوسَى وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ“Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Fir’aun (kepada Fir’aun): “Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu serta tuhan-tuhanmu?”. Fir’aun menjawab: “Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan kita biarkan hidup perempuan-perempuan mereka; dan sesungguhnya kita berkuasa penuh di atas mereka”“(QS. Al A’raf: 127).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Ibrahim ‘alahissalam:وَإِبْرَاهِيمَ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan ingatlah Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya, ‘Sembahlah olehmu Allah semata dan bertakwalah kepadaNya’” (QS.Al-Ankabut : 16).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Isa ‘alaihissalam:مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu“, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu” (QS. Al Maidah: 117).Bahkan hingga Nabi kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ“Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah semata dengan memurnikan semua ibadahnya hanya kepadaNya” (QS. Az-Zumar : 11).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melakukan hal ini semua, maka terlindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam. Adapun perhitungan dosa mereka diserahkan pada Allah Ta’ala” (HR. Bukhari no.6924 dan Muslim no.21).Demikianlah dakwah para Nabi dan Rasul ‘alahis shalatu was salaam, mereka mendakwahkan tauhid dan itulah inti dakwah mereka. Mereka mengajak manusia untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan segala bentuk penyembahan kepada selain Allah.Dakwah Tauhid Prioritas UtamaDan mereka pun mengajarkan manhaj dakwah ini kepada para sahabatnya. Perhatikan apa yang diwasiatkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam kepada Mu’adz bin Jabal ketika Mu’adz di utus untuk berdakwah di Yaman. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Maka hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (shalat), maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19).Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan, “dari hadits yang mulia ini, dan juga barangsiapa yang memperhatikan dakwah para Rasul yang disebutkan dalam Al Qur’an, dan juga barangsiapa yang memperhatikan sirah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, ia dapat memahami manhaj dakwah ilallah. Dan ia akan memahami bahwa yang pertama didakwahkan kepada manusia adalah aqidah, yaitu mengajak mereka menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya, serta meninggalkan semua ibadah kepada selain Allah, sebagaimana makna Laa ilaaha illallah” (Al Irsyad ilaa Shahihil I’tiqad, 17).Bahaya SyirikAllah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an yang mulia:وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (Qs. Az Zumar: 65).Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan sebab turunnya ayat ini: “para salaf menyebutkan sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan lainnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu: bahwasanya kaum Musyrikin dengan kejahilan mereka, mengajak Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk beribadah kepada sesembahan mereka bersama mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/113).Kesyirikan adalah penghapus amalan shalih. Hal ini berlaku sejak dahulu, yaitu para Nabi dan Rasul terdahulu. As Sa’di rahimahullah menjelaskan : “‘Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang yang sebelummu‘ maksudnya seluruh para Nabi terdahulu. ‘Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu‘ amaluka di sini merupakan mufrad mudhaf, sehingga maksudnya mencakup semua amalan dan seluruh para Nabi. Yaitu bahwa perbuatan syirik itu menghapus semua amalan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan” (QS. An An’am: 88)dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi maksudnya rugi dunia dan akhirat. Maka, dengan kesyirikan, terhapuslah semua amalan. Dan pelakunya berhak mendapatkan hukuman dan adzab” (Taisir Karimirrahman, 729).Imam Ath Thabari rahimahullah menafsirkan: “maksudnya, jika engkau berbuat syirik terhadap Allah wahai Muhammad, maka akan terhapus amalanmu. Dan engkau tidak akan mendapatkan pahala, juga tidak mendapatkan balasan, kecuali balasan yang pantas bagi orang yang berbuat syirik kepada Allah” (Tafsir Ath Thabari, 21/322).Ayat ini menjadi menarik karena yang teks ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Sehingga banyak sekali pelajaran penting yang bisa kita petik. Muhammad Ali Ash Shabuni rahimahullah menjelaskan: “ini merupakan bentuk pengasumsian dan perumpamaan. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam itu telah dijamin maksum oleh Allah. Tidak mungkin beliau berbuat kesyirikan terhadap Allah. Dan ayat ini juga datang untuk menegakkan penguatan iman dan tauhid. Abu Mas’ud berkata: ‘ayat ini dipaparkan dalam gaya bahasa asumsi untuk mengancam dan membuat takut para Rasul terhadap perbuatan kekufuran. Serta membawa pembaca untuk menyadari betapa fatalnya dan buruknya kesyirikan itu’” (Shafwatut Tafasir, 3/80).Inilah faidah yang berharga untuk kita. Jika Rasulullah dan para Nabi saja diancam dari perbuatan syirik, maka kita lebih lagi terancam dan hendaknya lebih takut darinya. Jika amalan Rasulullah dan para Nabi terdahulu yang tidak terbayangkan besarnya, dalam mendakwahkan Islam, dalam bersabar mengadapi perlawanan dari orang-orang Musyrik, dalam menghadapi cobaan-cobaan dari Allah, tetap akan terhapus semua amalan itu jika mereka berbuat syirik. Apalagi kita? Yang sedikit amalannya, bahkan banyak berbuat dosa!?!Oleh karena itu saudaraku, jauhi… jauhi… jauhi… perbuatan syirik terhadap Allah.Terhapusnya amalan-amalan shalih yang mungkin dikerjakan dengan lelah, banyak pengorbanan dan waktu yang lama adalah sebuah kerugian yang sangat besar. Dan solusi agar terhindar dari ini adalah ayat selanjutnya:بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ“Maka beribadahlah hanya kepada Allah semata, dan jadilah orang yang bersyukur” (QS. Az Zumar: 66)Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan: “maksudnya, ikhlaskanlah ibadah hanya kepada Allah semata, jangan berbuat syirik kepada-Nya. Ini berlaku untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang bersamamu. Untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang mengikuti jalanmu dan membenarkanmu” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/113).Nabi Ibrahim Takut SyirikAllah ‘azza wa jalla berfirmanوَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan tatkala Ibrahim berkata ‘Wahai Rabb-ku, jadikanlah negeri ini menjadi negeri yang aman, dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari penyembahan terhadap berhala-berhala” (Ibrahim : 35)Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering berkata dalam do’anya:اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك أَنْ أُشْرِكَ بِك وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُك لِمَا لَا أَعْلَمُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukanmu dalam keadaan aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepada-Mu dari perbuatan syirik yang tidak aku ketahui” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Albani)Berdakwah Namun Tidak Mendakwahkan TauhidSyaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan ditanya, “Fadhilatus syaikh, bagaimana pandangan anda mengenai sebagian da’i yang tidak mendakwahkan tauhid. Namun mereka hanya mendakwahkan akhlak mulia dalam mayoritas ceramah dan khutbah mereka”.Beliau menjawab:“Dakwah yang demikian tidaklah bermanfaat sama sekali. Ini sebagaimana badan yang tidak ada kepalanya, maka ia menjadi mayit. Badan jika tidak ada kepalanya, maka bagian badan lainnya tidak bermanfaat. Dakwah yang tidak mendakwahkan tauhid, itu semisal dengan badan yang tidak ada kepalanya. Melelahkan namun tidak ada faidahnya.Kalau ada orang yang baik akhlaknya, suka bersedekah, mengerjakan shalat, namun ia berbuat kesyirikan, tidak akan diterima semua amalannya. Karena yang membuat amalan menjadi sah adalah tauhid. Dan yang membatalkan amalan-amalan ialah syirik. Maka wajib kita memberikan perhatian pada dakwah tauhid ini.Berdakwah tanpa dakwah tauhid, sama saja tidak berdakwah. Bahkan berdakwah tanpa dakwah tauhid, tidak adanya lebih baik daripada adanya. Karena ini memperdaya manusia, orang-orang mengira dakwah demikianlah yang benar.Tidak ada Rasul yang tidak memulai dakwahnya dengan tauhid. Silakan anda perhatikan dakwah para Rasul, dari yang terdahulu hingga yang terakhir yaitu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, mereka demikian (mendakwahkan tauhid)” (Sumber: Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=gJn8nWg8wrU).Dengan demikian sudah semestinya perkara tauhid adalah perkara yang paling penting bagi seorang Muslim. Seorang Muslim hendaknya terus berusaha mempelajarinya, mengamalkannya dan berusaha mati di atas tauhid.Semoga Allah memberi taufik. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Cara Membersihkan Madzi, Penyakit Yang Tidak Ada Obatnya Menurut Islam, Hadits Qurban, Audzubillahiminasyaitonirrojim Artinya, Jidal


Tauhid secara bahasa artinya menjadikan sesuatu satu saja. Secara istilah syar’i, makna tauhid adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala kekhususannya (Syarh Tsalatsatil Ushul libni AL ‘Utsaimin, 39). Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja.Tauhid Adalah Tujuan Manusia DiciptakanKaum Muslimin yang dirahmati oleh Allah, wajib bagi setiap Muslim untuk memprioritaskan tauhid daripada selainnya. Yaitu hendaknya kita mempersembahkan segala ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan semua bentuk ibadah kepada selain Allah. Karena tujuan kita diciptakan oleh Allah di dunia ini adalah agar kita mentauhidkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz Dzariyat: 56).Dan keselamatan seseorang di akhirat kelak ditentukan oleh tauhid. Orang yang mati dalam keadaan bertauhid, maka ia akan selamat di akhirat walaupun membawa dosa yang banyak. Adapun orang yang mati dalam keadaan musyrik, maka ia tidak akan selamat dan merugi selamanya. Allah Ta’ala berfirman:فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya” (QS. Al Kahfi: 110).Allah Ta’ala juga berfirman:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An Nisa’: 48).Tauhid Adalah Syarat Diterimanya Amalan KebaikanRabb pencipta dan pengatur alam semesta hanya satu, ialah Allah Ta’ala. Sesembahan yang berhak disembah juga hanya satu, ialah Allah Ta’ala. Dan Allah Ta’ala hanya menerima amalan kebaikan dari orang-orang yang bertauhid.إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Maidah: 27).فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Rabb-Nya maka amalkanlah amalan kebaikan dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al Kahfi: 110)وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ“tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah keada Allah semata dan mengikhlaskan amalan hanya kepada-Nya” (QS. Al Bayyinah: 5).Orang-orang kafir dan musyrik, yang mereka tidak bertauhid, sebesar apapun amalan kebaikan mereka tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala dan hanya menjadi debu-debu yang beterbangan.وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاء مَّنثُوراً“dan kami persaksikan kepada mereka, bahwa amalan kebaikan yang mereka amalkan kami jadikan debu-debu yang beterbangan” (QS. Al Furqan: 23).Tauhid Adalah Kunci SurgaSebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:من قال لا إله إلا الله صدقًا من قلبه دخل الجنة“Barangsiapa yang mengatakan: tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah. Tulus dari hatinya, ia masuk surga” (HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya, 6/10).Namun bukan sekedar pengucapan saja, melainkan juga disertai ilmu dan menjalankan konsekuensinya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَن مات وهو يعلمُ أن لا إله إلا اللهُ دخل الجنةَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan mengilmui bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, ia masuk surga” (HR. Muslim no. 26).Al Hasan Al Bashri rahimahullah ketika ia ditanya: “orang-orang mengatakan bahwa barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah pasti akan masuk surga”. Al Hasan berkata:من قال « لا إله إلا الله » فأدَّى حقها وفرضها دخل الجنة“barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah, lalu menunaikan hak dan kewajibannya (konsekuensinya), pasti akan masuk surga“ (diriwayatkan Al Asbahani dalam Al Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/152. Dinukil dari Kalimatul Ikhlash Fadhluha wa Syurutuha, 502).Al Hasan pernah berkata kepada Al Farazdaq, ketika ia menguburkan istrinya:ما أعددتَ لهذا اليوم ؟ قال : شهادة أن لا إله إلا الله منذ سبعين سنة، فقال الحسن : “نعم العدة لكن لـِ « لا إله إلا الله » شروطاً ؛ فإياك وقذف المحصنات“apa yang engkau persiapkan untuk hari ini (hari kematianmu kelak)? Al Farazdaq berkata: syahadat Laa ilaaha illallah sejak 70 tahun yang lalu. Lalu Al Hasan berkata: iya benar, itulah bekal. Namun Laa ilaaha illallah memiliki syarat-syarat. Maka hendaknya engkau jauhi perbuatan menuduh zina wanita yang baik-baik“ (Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 3/47).Wahab bin Munabbih rahimahullah ditanya, “bukanlah kunci surga itu adalah Laa ilaaha illallah?”, ia menjawab:بلى ؛ ولكن ما من مفتاح إلا له أسنان ، فإن أتيت بمفتاح له أسنان فُتح لك ، وإلا لم يُفتح لك ” ، يشير بالأسنان إلى شروط «لا إله إلا الله» الواجب التزامها على كل مكلف“iya benar, namun setiap kunci itu pasti ada giginya. Jika engkau datang membawa kunci yang memiliki gigi, maka akan terbuka. Namun jika tidak ada giginya, maka tidak akan terbuka“.Beliau mengisyaratkan gigi dari kunci untuk memaksudkan syarat-syarat Laa ilaaha illallah yang wajib dipegang teguh oleh setiap mukallaf.Dari sini kita ketahui pentingnya mengilmui kalimat “Laa ilaaha illallah” dan mendakwahkannya. Dengan kata lain, pentingnya belajar tauhid dan mendakwahkannya.Tauhid Adalah Inti Dakwah Para NabiOleh karena itu Allah mengutus pada Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam untuk menegakkan tauhid dan mendakwahkannya. Allah Ta’ala berfirman:وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Ilah (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian” (QS. Al-Anbiya: 25).Allah Ta’ala juga berfirman:وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Dari Nabi dan Rasul yang pertama hingga yang terakhir, inti seruan mereka adalah mengajak manusia untuk mempersembahkan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadatan kepada selain Allah.Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Nuh ‘alaihissalam:لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya lalu ia berkata: “Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya“. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat)” (QS. Al A’raf: 59).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Hud ‘alaihissalam:وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain dari-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”” (QS. Al A’raf: 65).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Shalih ‘alahissalam:وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shaleh. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang bukti yang nyata kepadamu dari Tuhanmu. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagimu, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apapun, (yang karenanya) kamu akan ditimpa siksaan yang pedih”” (QS. Al A’raf: 73).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Syu’aib ‘alahissalam:وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu’aib. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang haq) bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman”” (QS. Al A’raf: 85).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Musa ‘alahissalam:وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوسَى وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ“Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Fir’aun (kepada Fir’aun): “Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu serta tuhan-tuhanmu?”. Fir’aun menjawab: “Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan kita biarkan hidup perempuan-perempuan mereka; dan sesungguhnya kita berkuasa penuh di atas mereka”“(QS. Al A’raf: 127).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Ibrahim ‘alahissalam:وَإِبْرَاهِيمَ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan ingatlah Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya, ‘Sembahlah olehmu Allah semata dan bertakwalah kepadaNya’” (QS.Al-Ankabut : 16).Perhatikan apa yang didakwahkan Nabi Isa ‘alaihissalam:مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu“, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu” (QS. Al Maidah: 117).Bahkan hingga Nabi kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ“Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah semata dengan memurnikan semua ibadahnya hanya kepadaNya” (QS. Az-Zumar : 11).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melakukan hal ini semua, maka terlindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam. Adapun perhitungan dosa mereka diserahkan pada Allah Ta’ala” (HR. Bukhari no.6924 dan Muslim no.21).Demikianlah dakwah para Nabi dan Rasul ‘alahis shalatu was salaam, mereka mendakwahkan tauhid dan itulah inti dakwah mereka. Mereka mengajak manusia untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan segala bentuk penyembahan kepada selain Allah.Dakwah Tauhid Prioritas UtamaDan mereka pun mengajarkan manhaj dakwah ini kepada para sahabatnya. Perhatikan apa yang diwasiatkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam kepada Mu’adz bin Jabal ketika Mu’adz di utus untuk berdakwah di Yaman. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Maka hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (shalat), maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19).Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan, “dari hadits yang mulia ini, dan juga barangsiapa yang memperhatikan dakwah para Rasul yang disebutkan dalam Al Qur’an, dan juga barangsiapa yang memperhatikan sirah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, ia dapat memahami manhaj dakwah ilallah. Dan ia akan memahami bahwa yang pertama didakwahkan kepada manusia adalah aqidah, yaitu mengajak mereka menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya, serta meninggalkan semua ibadah kepada selain Allah, sebagaimana makna Laa ilaaha illallah” (Al Irsyad ilaa Shahihil I’tiqad, 17).Bahaya SyirikAllah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an yang mulia:وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (Qs. Az Zumar: 65).Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan sebab turunnya ayat ini: “para salaf menyebutkan sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan lainnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu: bahwasanya kaum Musyrikin dengan kejahilan mereka, mengajak Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk beribadah kepada sesembahan mereka bersama mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/113).Kesyirikan adalah penghapus amalan shalih. Hal ini berlaku sejak dahulu, yaitu para Nabi dan Rasul terdahulu. As Sa’di rahimahullah menjelaskan : “‘Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang yang sebelummu‘ maksudnya seluruh para Nabi terdahulu. ‘Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu‘ amaluka di sini merupakan mufrad mudhaf, sehingga maksudnya mencakup semua amalan dan seluruh para Nabi. Yaitu bahwa perbuatan syirik itu menghapus semua amalan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan” (QS. An An’am: 88)dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi maksudnya rugi dunia dan akhirat. Maka, dengan kesyirikan, terhapuslah semua amalan. Dan pelakunya berhak mendapatkan hukuman dan adzab” (Taisir Karimirrahman, 729).Imam Ath Thabari rahimahullah menafsirkan: “maksudnya, jika engkau berbuat syirik terhadap Allah wahai Muhammad, maka akan terhapus amalanmu. Dan engkau tidak akan mendapatkan pahala, juga tidak mendapatkan balasan, kecuali balasan yang pantas bagi orang yang berbuat syirik kepada Allah” (Tafsir Ath Thabari, 21/322).Ayat ini menjadi menarik karena yang teks ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Sehingga banyak sekali pelajaran penting yang bisa kita petik. Muhammad Ali Ash Shabuni rahimahullah menjelaskan: “ini merupakan bentuk pengasumsian dan perumpamaan. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam itu telah dijamin maksum oleh Allah. Tidak mungkin beliau berbuat kesyirikan terhadap Allah. Dan ayat ini juga datang untuk menegakkan penguatan iman dan tauhid. Abu Mas’ud berkata: ‘ayat ini dipaparkan dalam gaya bahasa asumsi untuk mengancam dan membuat takut para Rasul terhadap perbuatan kekufuran. Serta membawa pembaca untuk menyadari betapa fatalnya dan buruknya kesyirikan itu’” (Shafwatut Tafasir, 3/80).Inilah faidah yang berharga untuk kita. Jika Rasulullah dan para Nabi saja diancam dari perbuatan syirik, maka kita lebih lagi terancam dan hendaknya lebih takut darinya. Jika amalan Rasulullah dan para Nabi terdahulu yang tidak terbayangkan besarnya, dalam mendakwahkan Islam, dalam bersabar mengadapi perlawanan dari orang-orang Musyrik, dalam menghadapi cobaan-cobaan dari Allah, tetap akan terhapus semua amalan itu jika mereka berbuat syirik. Apalagi kita? Yang sedikit amalannya, bahkan banyak berbuat dosa!?!Oleh karena itu saudaraku, jauhi… jauhi… jauhi… perbuatan syirik terhadap Allah.Terhapusnya amalan-amalan shalih yang mungkin dikerjakan dengan lelah, banyak pengorbanan dan waktu yang lama adalah sebuah kerugian yang sangat besar. Dan solusi agar terhindar dari ini adalah ayat selanjutnya:بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ“Maka beribadahlah hanya kepada Allah semata, dan jadilah orang yang bersyukur” (QS. Az Zumar: 66)Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan: “maksudnya, ikhlaskanlah ibadah hanya kepada Allah semata, jangan berbuat syirik kepada-Nya. Ini berlaku untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang bersamamu. Untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang mengikuti jalanmu dan membenarkanmu” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/113).Nabi Ibrahim Takut SyirikAllah ‘azza wa jalla berfirmanوَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan tatkala Ibrahim berkata ‘Wahai Rabb-ku, jadikanlah negeri ini menjadi negeri yang aman, dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari penyembahan terhadap berhala-berhala” (Ibrahim : 35)Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering berkata dalam do’anya:اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك أَنْ أُشْرِكَ بِك وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُك لِمَا لَا أَعْلَمُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukanmu dalam keadaan aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepada-Mu dari perbuatan syirik yang tidak aku ketahui” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Albani)Berdakwah Namun Tidak Mendakwahkan TauhidSyaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan ditanya, “Fadhilatus syaikh, bagaimana pandangan anda mengenai sebagian da’i yang tidak mendakwahkan tauhid. Namun mereka hanya mendakwahkan akhlak mulia dalam mayoritas ceramah dan khutbah mereka”.Beliau menjawab:“Dakwah yang demikian tidaklah bermanfaat sama sekali. Ini sebagaimana badan yang tidak ada kepalanya, maka ia menjadi mayit. Badan jika tidak ada kepalanya, maka bagian badan lainnya tidak bermanfaat. Dakwah yang tidak mendakwahkan tauhid, itu semisal dengan badan yang tidak ada kepalanya. Melelahkan namun tidak ada faidahnya.Kalau ada orang yang baik akhlaknya, suka bersedekah, mengerjakan shalat, namun ia berbuat kesyirikan, tidak akan diterima semua amalannya. Karena yang membuat amalan menjadi sah adalah tauhid. Dan yang membatalkan amalan-amalan ialah syirik. Maka wajib kita memberikan perhatian pada dakwah tauhid ini.Berdakwah tanpa dakwah tauhid, sama saja tidak berdakwah. Bahkan berdakwah tanpa dakwah tauhid, tidak adanya lebih baik daripada adanya. Karena ini memperdaya manusia, orang-orang mengira dakwah demikianlah yang benar.Tidak ada Rasul yang tidak memulai dakwahnya dengan tauhid. Silakan anda perhatikan dakwah para Rasul, dari yang terdahulu hingga yang terakhir yaitu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, mereka demikian (mendakwahkan tauhid)” (Sumber: Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=gJn8nWg8wrU).Dengan demikian sudah semestinya perkara tauhid adalah perkara yang paling penting bagi seorang Muslim. Seorang Muslim hendaknya terus berusaha mempelajarinya, mengamalkannya dan berusaha mati di atas tauhid.Semoga Allah memberi taufik. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Cara Membersihkan Madzi, Penyakit Yang Tidak Ada Obatnya Menurut Islam, Hadits Qurban, Audzubillahiminasyaitonirrojim Artinya, Jidal

Tata Cara Shalat Orang Yang Sakit

Agama Islam penuh dengan kemudahan. Semua yang diperintahkan dalam Islam disesuaikan dengan kemampuan hamba. Allah Ta’ala berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu” (QS. At Taghabun: 16).Termasuk dalam ibadah shalat, ibadah yang paling agung dalam Islam. Terdapat banyak kemudahan dan keringanan di dalamnya. Dalam kesempatan kali ini akan dibahas mengenai kemudahan dan keringanan shalat bagi orang sakit.Orang Yang Sakit Tetap Wajib ShalatShalat diwajibkan kepada semua Muslim yang baligh dan berakal. Merekalah mukallaf, orang yang terkena beban syariat. Yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah orang yang bukan mukallaf, yaitu anak yang belum baligh dan orang yang tidak berakal. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:رُفعَ القلمُ عن ثلاثةٍ : عن النائمِ حتى يستيقظَ ، وعن الصبيِّ حتى يحتلمَ ، وعن المجنونِ حتى يعقِلَ“Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal” (HR. An Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3513).Demikian juga yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah wanita haid dan nifas. Ibunda ‘Aisyah radhiallahu’anha pernah ditanya,أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ“Apakah kami perlu mengganti shalat kami ketika sudah suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang wanita Haruriyah (Khawarij)? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu‘alaihi wasallam, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk menggantinya” (HR. Al Bukhari no. 321).Ummu Salamah radhiallahu’anha juga mengatakan:كانت النفساء تجلس على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم أربعين يوما“Dahulu wanita yang sedang nifas di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam duduk (tidak shalat) selama 40 hari” (HR. Ibnu Majah no. 530, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Maka kita lihat ternyata orang sakit tidak dikecualikan. Sehingga tidak ada udzur untuk meninggalkan shalat selama ia baligh, berakal, tidak haid, dan tidak nifas.Keringanan-Keringanan Bagi Orang Yang Sakit1. Dibolehkan untuk tidak shalat berjamaah di masjidShalat berjama’ah wajib bagi lelaki. Namun dibolehkan bagi lelaki untuk tidak menghadiri shalat jama’ah di masjid lalu ia shalat di rumahnya jika ada masyaqqah (kesulitan) seperti sakit, hujan, adanya angin, udara sangat dingin atau semacamnya.Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhuma:كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ ‏‏: ” أَلَا صَلُّوا فِي ‏‏الرِّحَالِ ‏” فِي اللَّيْلَةِ الْبَارِدَةِ أَوْ الْمَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ“Dahulu Nabi memerintahkan muadzin beradzan lalu di akhirnya ditambahkan lafadz /shalluu fii rihaalikum/ (shalatlah di rumah-rumah kalian) ketika malam sangat dingin atau hujan dalam safar” (HR. Bukhari no. 616, Muslim no. 699).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:خرجنا مع رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في سفرٍ . فمُطِرْنا . فقال ” ليُصلِّ من شاء منكم في رَحْلِه ““Kami pernah safar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu turunlah hujan. Beliau besabda: ‘bagi kalian yang ingin shalat di rumah dipersilakan‘” (HR. Muslim no. 698).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:صلوا في بيوتكم إذا كان فيه مشقة على الناس من جهة المطر أو الزلق في الأسواق“Shalatlah di rumah-rumah kalian, maksudnya jika ada masyaqqah (kesulitan) yang dirasakan orang-orang, semisal karena hujan, atau jalan yang licin.”[1] Dan kondisi sakit terkadang  menimbulkan masyaqqah untuk pergi ke masjid. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun ketika beliau sakit parah, beliau tidak shalat di masjid, padahal beliau yang biasa mengimami orang-orang. Beliau memerintahkan Abu Bakar untuk menggantikan posisi beliau sebagai imam. ‘Aisyah radhiallahu’anha berkata:أن رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال في مرَضِه : ( مُروا أبا بكرٍ يصلِّي بالناسِ )“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika sakit beliau bersabda: perintahkan Abu Bakar untuk shalat (mengimami) orang-orang” (HR. Bukhari no. 7303).Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:لقد رَأيتُنا وما يتخلَّفُ عن الصَّلاةِ إلا منافقٌ قد عُلِمَ نفاقُهُ أو مريضٌ“Aku melihat bahwa kami (para sahabat) memandang orang yang tidak shalat berjama’ah sebagai orang munafik, atau sedang sakit” (HR. Muslim no. 654).Dalil-dalil ini menunjukkan bolehnya orang yang sakit untuk tidak menghadiri shalat jama’ah.2. Dibolehkan menjamak shalatMenjamak shalat dibolehkan secara umum ketika ada masyaqqah (kesulitan). Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu beliau mengatakan:جمع رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بين الظهرِ والعصرِ ، والمغربِ والعشاءِ بالمدينةِ من غيرِ خوفٍ ولا مطرٍ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjamak shalat Zhuhur dan shalat Ashar, dan menjamak shalat Maghrib dan Isya, di Madinah padahal tidak sedang dalam ketakutan dan tidak hujan” (HR. Muslim no. 705).Para ulama mengatakan alasan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menjamak karena ada masyaqqah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:والقصر سببه السفر خاصة ، لا يجوز في غير السفر. وأما الجمع فسببه الحاجة والعذر“Dibolehkannya men-qashar shalat hanya ketika safar secara khusus, tidak boleh dilakukan pada selain safar. Adapun menjamak shalat, dibolehkan ketika ada kebutuhan dan udzur” (Majmu’ Al Fatawa, 22/293).Maka, orang yang sakit jika sakitnya membuat ia kesulitan untuk shalat pada waktunya masing-masing, dibolehkan baginya untuk menjamak shalat.3. Dibolehkan shalat sambil duduk jika tidak mampu berdiri4. Dibolehkan shalat sambil berbaring jika tidak mampu dudukJika orang yang sakit masih sanggup berdiri tanpa kesulitan, maka waijb baginya untuk berdiri. Karena berdiri adalah rukun shalat. Shalat menjadi tidak sah jika ditinggalkan. Dalil bahwa berdiri adalah rukun shalat adalah hadits yang dikenal sebagai hadits al musi’ shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga setelah ia shalat Nabi bersabda kepadanya:ارجِعْ فَصَلِّ فإنك لم تُصلِّ“Ulangi lagi, karena engkau belum shalat”Menunjukkan shalat yang ia lakukan tidak sah sehingga tidak teranggap sudah menunaikan shalat. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan shalat yang benar kepadanya dengan bersabda:إذا قُمتَ إلى الصَّلاةِ فأسْبِغ الوُضُوءَ، ثم اسْتقبل القِبْلةَ فكبِّر…“Jika engkau berdiri untuk shalat, ambilah wudhu lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Namun jika orang yang sakit kesulitan untuk berdiri dibolehkan baginya untuk shalat sambil duduk, dan jika kesulitan untuk duduk maka sambil berbaring. Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:كانتْ بي بَواسيرُ ، فسأَلتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الصلاةِ ، فقال : صَلِّ قائمًا ، فإن لم تستَطِع فقاعدًا ، فإن لم تستَطِعْ فعلى جَنبٍ“Aku pernah menderita penyakit bawasir. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Beliau bersabda: shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring menyamping” (HR. Al Bukhari, no. 1117).Dalam riwayat lain disebutkan tambahan:فإن لم تستطع فمستلقياً“Jika tidak mampu maka berbaring telentang”Tambahan riwayat ini dinisbatkan para ulama kepada An-Nasa`i namun tidak terdapat dalam Sunan An-Nasa`i. Namun para ulama mengamalkan tambahan ini, yaitu ketika orang sakit tidak mampu berbaring menyamping maka boleh berbaring terlentang.5. Dibolehkan shalat semampunya jika kemampuan terbatasJika orang yang sakit sangat terbatas kemampuannya, seperti orang sakit yang hanya bisa berbaring tanpa bisa menggerakkan anggota tubuhnya, namun masih berisyarat dengan kepala, maka ia shalat dengan sekedar gerakan kepala.Dari Jabir radhiallahu’anhu beliau berkata:عاد صلى اللهُ عليهِ وسلَّمَ مريضًا فرآه يصلي على وسادةٍ ، فأخذها فرمى بها ، فأخذ عودًا ليصلي عليه ، فأخذه فرمى به ، وقال : صلِّ على الأرضِ إن استطعت ، وإلا فأوم إيماءً ، واجعل سجودَك أخفضَ من ركوعِك“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam suatu kala menjenguk orang yang sedang sakit. Ternyata Rasulullah melihat ia sedang shalat di atas bantal. Kemudian Nabi mengambil bantal tersebut dan menjauhkannya. Ternyata orang tersebut lalu mengambil kayu dan shalat di atas kayu tersebut. Kemudian Nabi mengambil kayu tersebut dan menjauhkannya. Lalu Nabi bersabda: shalatlah di atas tanah jika kamu mampu, jika tidak mampu maka shalatlah dengan imaa` (isyarat kepala). Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmu“ (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 2/306, dishahihkan Al Albani dalam Shifatu Shalatin Nabi, 78).Makna al-imaa` dalam Lisanul Arab disebutkan:الإيماءُ: الإشارة بالأَعْضاء كالرأْس واليد والعين والحاجب“Al-Imaa` artinya berisyarat dengan anggota tubuh seperti kepala, tangan, mata, dan alis.”Syaikh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin mengatakan:فإن كان لا يستطيع الإيماء برأسه في الركوع والسجود أشار في السجود بعينه، فيغمض قليلاً للركوع، ويغمض تغميضاً للسجود“Jika orang yang sakit tidak sanggup berisyarat dengan kepala untuk rukuk dan sujud maka ia berisyarat dengan matanya. Ia mengedipkan matanya sedikit ketika rukuk dan mengedipkan lebih banyak ketika sujud.” [2] 6. Dibolehkan tidak menghadap kiblat jika tidak mampu dan tidak ada yang membantuMenghadap kiblat adalah syarat shalat. Orang yang sakit hendaknya berusaha tetap menghadap kiblat sebisa mungkin. Atau ia meminta bantuan orang yang ada disekitarnya untuk menghadapkan ia ke kiblat. Jika semua ini tidak memungkinkan, maka ada kelonggaran baginya untuk tidak menghadap kiblat. Syaikh Shalih Al-Fauzan menyatakan:والمريض إذا كان على السرير فإنه يجب أن يتجه إلى القبلة إما بنفسه إذا كان يستطيع أو بأن يوجهه أحد إلى القبلة، فإذا لم يستطع استقبال القبلة وليس عنده من يعينه على التوجه إلى القبلة، يخشى من خروج وقت الصلاة فإنه يصلي على حسب حاله“Orang yang sakit jika ia berada di atas tempat tidur, maka ia tetap wajib menghadap kiblat. Baik menghadap sendiri jika ia mampu atau pun dihadapkan oleh orang lain. Jika ia tidak mampu menghadap kiblat, dan tidak ada orang yang membantunya untuk menghadap kiblat, dan ia khawatir waktu shalat akan habis, maka hendaknya ia shalat sebagaimana sesuai keadaannya”[3] Tata Cara Shalat Bagi Orang SakitOrang yang sakit tentunya memiliki keadaan yang beragam dan bervariasi, sehingga tidak memungkinkan kami merinci tata cara shalat untuk semua keadaan yang mungkin terjadi pada orang sakit. Namun prinsip dasar dalam memahami tata cara orang sakit adalah hendaknya orang sakit berusaha sebisa mungkin menepati tata cara shalat dalam keadaan sempurna, jika tidak mungkin maka mendekati sempurna. Allah Ta’ala berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu” (QS. At Taghabun: 16).Nabi Shallallahu’alahi Wasallam bersabda:سدِّدوا وقارِبوا“Berbuat luruslah, (atau jika tidak mampu maka) mendekati lurus” (HR. Bukhari no. 6467).Kaidah fikih yang disepakati ulama:ما لا يدرك كله لا يترك كله“Sesuatu yang tidak bisa digapai semuanya, maka tidak ditinggalkan semuanya”Berikut ini tata cara shalat bagi orang yang kami ringkaskan dari penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khatslan[4] dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin [5]:1. Tata cara shalat orang yang tidak mampu berdiriOrang yang tidak mampu berdiri, maka shalatnya sambil duduk. Dengan ketentuan sebagai berikut: Yang paling utama adalah dengan cara duduk bersila. Namun jika tidak memungkinkan, maka dengan cara duduk apapun yang mudah untuk dilakukan. Duduk menghadap ke kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan membungkukkan badan sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua telapak tangan di lutut. Cara sujudnya sama sebagaimana sujud biasa jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan maka, dengan membungkukkan badannya lebih banyak dari ketika rukuk. Cara tasyahud dengan meletakkan tangan di lutut dan melakukan tasyahud seperti biasa. 2. Tata cara shalat orang yang tidak mampu dudukOrang yang tidak mampu berdiri dan tidak mampu duduk, maka shalatnya sambil berbaring. Shalat sambil berbaring ada dua macam:a. ‘ala janbin (berbaring menyamping)Ini yang lebih utama jika memungkinkan. Tata caranya: Berbaring menyamping ke kanan dan ke arah kiblat jika memungkinkan. Jika tidak bisa menyamping ke kanan maka menyamping ke kiri namun tetap ke arah kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara tasyahud dengan meluruskan tangan ke arah lutut namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. b. mustalqiyan (telentang)Jika tidak mampu berbaring ‘ala janbin, maka mustalqiyan. Tata caranya: Berbaring telentang dengan kaki menghadap kiblat. Yang utama, kepala diangkat sedikit dengan ganjalan seperti bantal atau semisalnya sehingga wajah menghadap kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan diangkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara tasyahud dengan meluruskan tangan ke arah lutut namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. 3. Tata cara shalat orang yang tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya (lumpuh total)Jika tidak mampu menggerakan anggota tubuhnya namun bisa menggerakkan mata, maka shalatnya dengan gerakan mata. Karena ini masih termasuk makna al-imaa`. Ia kedipkan matanya sedikit ketika takbir dan rukuk, dan ia kedipkan banyak untuk sujud. Disertai dengan gerakan lisan ketika membaca bacaan-bacaan shalat. Jika lisan tidak mampu digerakkan, maka bacaan-bacaan shalat pun dibaca dalam hati.Jika tidak mampu menggerakan anggota tubuhnya sama sekali namun masih sadar, maka shalatnya dengan hatinya. Yaitu ia membayangkan dalam hatinya gerakan-gerakan shalat yang ia kerjakan disertai dengan gerakan lisan ketika membaca bacaan-bacaan shalat. Jika lisan tidak mampu digerakkan, maka bacaan-bacaan shalat pun dibaca dalam hati.Demikian, semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan ‘afiyah dan salamah kepada pembaca sekalian, dan semoga Allah senantiasa menolong kita untuk tetap dapat beribadah dalam kondisi sakit. Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi.Baca juga: Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang Sakit Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika Sakit Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki https://www.binbaz.org.sa/noor/5631Majmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaiminhttps://ar.islamway.net/fatwa/10406https://www.youtube.com/watch?v=dFcK3IQ_D_EMajmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin🔍 Takdir Menurut Islam, Ittaqillaha Haitsu Maa Kunta, Kewajiban Dakwah, Panduan Doa Umroh, Ketentuan Sujud Sahwi

Tata Cara Shalat Orang Yang Sakit

Agama Islam penuh dengan kemudahan. Semua yang diperintahkan dalam Islam disesuaikan dengan kemampuan hamba. Allah Ta’ala berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu” (QS. At Taghabun: 16).Termasuk dalam ibadah shalat, ibadah yang paling agung dalam Islam. Terdapat banyak kemudahan dan keringanan di dalamnya. Dalam kesempatan kali ini akan dibahas mengenai kemudahan dan keringanan shalat bagi orang sakit.Orang Yang Sakit Tetap Wajib ShalatShalat diwajibkan kepada semua Muslim yang baligh dan berakal. Merekalah mukallaf, orang yang terkena beban syariat. Yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah orang yang bukan mukallaf, yaitu anak yang belum baligh dan orang yang tidak berakal. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:رُفعَ القلمُ عن ثلاثةٍ : عن النائمِ حتى يستيقظَ ، وعن الصبيِّ حتى يحتلمَ ، وعن المجنونِ حتى يعقِلَ“Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal” (HR. An Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3513).Demikian juga yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah wanita haid dan nifas. Ibunda ‘Aisyah radhiallahu’anha pernah ditanya,أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ“Apakah kami perlu mengganti shalat kami ketika sudah suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang wanita Haruriyah (Khawarij)? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu‘alaihi wasallam, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk menggantinya” (HR. Al Bukhari no. 321).Ummu Salamah radhiallahu’anha juga mengatakan:كانت النفساء تجلس على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم أربعين يوما“Dahulu wanita yang sedang nifas di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam duduk (tidak shalat) selama 40 hari” (HR. Ibnu Majah no. 530, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Maka kita lihat ternyata orang sakit tidak dikecualikan. Sehingga tidak ada udzur untuk meninggalkan shalat selama ia baligh, berakal, tidak haid, dan tidak nifas.Keringanan-Keringanan Bagi Orang Yang Sakit1. Dibolehkan untuk tidak shalat berjamaah di masjidShalat berjama’ah wajib bagi lelaki. Namun dibolehkan bagi lelaki untuk tidak menghadiri shalat jama’ah di masjid lalu ia shalat di rumahnya jika ada masyaqqah (kesulitan) seperti sakit, hujan, adanya angin, udara sangat dingin atau semacamnya.Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhuma:كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ ‏‏: ” أَلَا صَلُّوا فِي ‏‏الرِّحَالِ ‏” فِي اللَّيْلَةِ الْبَارِدَةِ أَوْ الْمَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ“Dahulu Nabi memerintahkan muadzin beradzan lalu di akhirnya ditambahkan lafadz /shalluu fii rihaalikum/ (shalatlah di rumah-rumah kalian) ketika malam sangat dingin atau hujan dalam safar” (HR. Bukhari no. 616, Muslim no. 699).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:خرجنا مع رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في سفرٍ . فمُطِرْنا . فقال ” ليُصلِّ من شاء منكم في رَحْلِه ““Kami pernah safar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu turunlah hujan. Beliau besabda: ‘bagi kalian yang ingin shalat di rumah dipersilakan‘” (HR. Muslim no. 698).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:صلوا في بيوتكم إذا كان فيه مشقة على الناس من جهة المطر أو الزلق في الأسواق“Shalatlah di rumah-rumah kalian, maksudnya jika ada masyaqqah (kesulitan) yang dirasakan orang-orang, semisal karena hujan, atau jalan yang licin.”[1] Dan kondisi sakit terkadang  menimbulkan masyaqqah untuk pergi ke masjid. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun ketika beliau sakit parah, beliau tidak shalat di masjid, padahal beliau yang biasa mengimami orang-orang. Beliau memerintahkan Abu Bakar untuk menggantikan posisi beliau sebagai imam. ‘Aisyah radhiallahu’anha berkata:أن رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال في مرَضِه : ( مُروا أبا بكرٍ يصلِّي بالناسِ )“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika sakit beliau bersabda: perintahkan Abu Bakar untuk shalat (mengimami) orang-orang” (HR. Bukhari no. 7303).Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:لقد رَأيتُنا وما يتخلَّفُ عن الصَّلاةِ إلا منافقٌ قد عُلِمَ نفاقُهُ أو مريضٌ“Aku melihat bahwa kami (para sahabat) memandang orang yang tidak shalat berjama’ah sebagai orang munafik, atau sedang sakit” (HR. Muslim no. 654).Dalil-dalil ini menunjukkan bolehnya orang yang sakit untuk tidak menghadiri shalat jama’ah.2. Dibolehkan menjamak shalatMenjamak shalat dibolehkan secara umum ketika ada masyaqqah (kesulitan). Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu beliau mengatakan:جمع رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بين الظهرِ والعصرِ ، والمغربِ والعشاءِ بالمدينةِ من غيرِ خوفٍ ولا مطرٍ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjamak shalat Zhuhur dan shalat Ashar, dan menjamak shalat Maghrib dan Isya, di Madinah padahal tidak sedang dalam ketakutan dan tidak hujan” (HR. Muslim no. 705).Para ulama mengatakan alasan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menjamak karena ada masyaqqah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:والقصر سببه السفر خاصة ، لا يجوز في غير السفر. وأما الجمع فسببه الحاجة والعذر“Dibolehkannya men-qashar shalat hanya ketika safar secara khusus, tidak boleh dilakukan pada selain safar. Adapun menjamak shalat, dibolehkan ketika ada kebutuhan dan udzur” (Majmu’ Al Fatawa, 22/293).Maka, orang yang sakit jika sakitnya membuat ia kesulitan untuk shalat pada waktunya masing-masing, dibolehkan baginya untuk menjamak shalat.3. Dibolehkan shalat sambil duduk jika tidak mampu berdiri4. Dibolehkan shalat sambil berbaring jika tidak mampu dudukJika orang yang sakit masih sanggup berdiri tanpa kesulitan, maka waijb baginya untuk berdiri. Karena berdiri adalah rukun shalat. Shalat menjadi tidak sah jika ditinggalkan. Dalil bahwa berdiri adalah rukun shalat adalah hadits yang dikenal sebagai hadits al musi’ shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga setelah ia shalat Nabi bersabda kepadanya:ارجِعْ فَصَلِّ فإنك لم تُصلِّ“Ulangi lagi, karena engkau belum shalat”Menunjukkan shalat yang ia lakukan tidak sah sehingga tidak teranggap sudah menunaikan shalat. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan shalat yang benar kepadanya dengan bersabda:إذا قُمتَ إلى الصَّلاةِ فأسْبِغ الوُضُوءَ، ثم اسْتقبل القِبْلةَ فكبِّر…“Jika engkau berdiri untuk shalat, ambilah wudhu lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Namun jika orang yang sakit kesulitan untuk berdiri dibolehkan baginya untuk shalat sambil duduk, dan jika kesulitan untuk duduk maka sambil berbaring. Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:كانتْ بي بَواسيرُ ، فسأَلتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الصلاةِ ، فقال : صَلِّ قائمًا ، فإن لم تستَطِع فقاعدًا ، فإن لم تستَطِعْ فعلى جَنبٍ“Aku pernah menderita penyakit bawasir. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Beliau bersabda: shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring menyamping” (HR. Al Bukhari, no. 1117).Dalam riwayat lain disebutkan tambahan:فإن لم تستطع فمستلقياً“Jika tidak mampu maka berbaring telentang”Tambahan riwayat ini dinisbatkan para ulama kepada An-Nasa`i namun tidak terdapat dalam Sunan An-Nasa`i. Namun para ulama mengamalkan tambahan ini, yaitu ketika orang sakit tidak mampu berbaring menyamping maka boleh berbaring terlentang.5. Dibolehkan shalat semampunya jika kemampuan terbatasJika orang yang sakit sangat terbatas kemampuannya, seperti orang sakit yang hanya bisa berbaring tanpa bisa menggerakkan anggota tubuhnya, namun masih berisyarat dengan kepala, maka ia shalat dengan sekedar gerakan kepala.Dari Jabir radhiallahu’anhu beliau berkata:عاد صلى اللهُ عليهِ وسلَّمَ مريضًا فرآه يصلي على وسادةٍ ، فأخذها فرمى بها ، فأخذ عودًا ليصلي عليه ، فأخذه فرمى به ، وقال : صلِّ على الأرضِ إن استطعت ، وإلا فأوم إيماءً ، واجعل سجودَك أخفضَ من ركوعِك“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam suatu kala menjenguk orang yang sedang sakit. Ternyata Rasulullah melihat ia sedang shalat di atas bantal. Kemudian Nabi mengambil bantal tersebut dan menjauhkannya. Ternyata orang tersebut lalu mengambil kayu dan shalat di atas kayu tersebut. Kemudian Nabi mengambil kayu tersebut dan menjauhkannya. Lalu Nabi bersabda: shalatlah di atas tanah jika kamu mampu, jika tidak mampu maka shalatlah dengan imaa` (isyarat kepala). Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmu“ (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 2/306, dishahihkan Al Albani dalam Shifatu Shalatin Nabi, 78).Makna al-imaa` dalam Lisanul Arab disebutkan:الإيماءُ: الإشارة بالأَعْضاء كالرأْس واليد والعين والحاجب“Al-Imaa` artinya berisyarat dengan anggota tubuh seperti kepala, tangan, mata, dan alis.”Syaikh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin mengatakan:فإن كان لا يستطيع الإيماء برأسه في الركوع والسجود أشار في السجود بعينه، فيغمض قليلاً للركوع، ويغمض تغميضاً للسجود“Jika orang yang sakit tidak sanggup berisyarat dengan kepala untuk rukuk dan sujud maka ia berisyarat dengan matanya. Ia mengedipkan matanya sedikit ketika rukuk dan mengedipkan lebih banyak ketika sujud.” [2] 6. Dibolehkan tidak menghadap kiblat jika tidak mampu dan tidak ada yang membantuMenghadap kiblat adalah syarat shalat. Orang yang sakit hendaknya berusaha tetap menghadap kiblat sebisa mungkin. Atau ia meminta bantuan orang yang ada disekitarnya untuk menghadapkan ia ke kiblat. Jika semua ini tidak memungkinkan, maka ada kelonggaran baginya untuk tidak menghadap kiblat. Syaikh Shalih Al-Fauzan menyatakan:والمريض إذا كان على السرير فإنه يجب أن يتجه إلى القبلة إما بنفسه إذا كان يستطيع أو بأن يوجهه أحد إلى القبلة، فإذا لم يستطع استقبال القبلة وليس عنده من يعينه على التوجه إلى القبلة، يخشى من خروج وقت الصلاة فإنه يصلي على حسب حاله“Orang yang sakit jika ia berada di atas tempat tidur, maka ia tetap wajib menghadap kiblat. Baik menghadap sendiri jika ia mampu atau pun dihadapkan oleh orang lain. Jika ia tidak mampu menghadap kiblat, dan tidak ada orang yang membantunya untuk menghadap kiblat, dan ia khawatir waktu shalat akan habis, maka hendaknya ia shalat sebagaimana sesuai keadaannya”[3] Tata Cara Shalat Bagi Orang SakitOrang yang sakit tentunya memiliki keadaan yang beragam dan bervariasi, sehingga tidak memungkinkan kami merinci tata cara shalat untuk semua keadaan yang mungkin terjadi pada orang sakit. Namun prinsip dasar dalam memahami tata cara orang sakit adalah hendaknya orang sakit berusaha sebisa mungkin menepati tata cara shalat dalam keadaan sempurna, jika tidak mungkin maka mendekati sempurna. Allah Ta’ala berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu” (QS. At Taghabun: 16).Nabi Shallallahu’alahi Wasallam bersabda:سدِّدوا وقارِبوا“Berbuat luruslah, (atau jika tidak mampu maka) mendekati lurus” (HR. Bukhari no. 6467).Kaidah fikih yang disepakati ulama:ما لا يدرك كله لا يترك كله“Sesuatu yang tidak bisa digapai semuanya, maka tidak ditinggalkan semuanya”Berikut ini tata cara shalat bagi orang yang kami ringkaskan dari penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khatslan[4] dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin [5]:1. Tata cara shalat orang yang tidak mampu berdiriOrang yang tidak mampu berdiri, maka shalatnya sambil duduk. Dengan ketentuan sebagai berikut: Yang paling utama adalah dengan cara duduk bersila. Namun jika tidak memungkinkan, maka dengan cara duduk apapun yang mudah untuk dilakukan. Duduk menghadap ke kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan membungkukkan badan sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua telapak tangan di lutut. Cara sujudnya sama sebagaimana sujud biasa jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan maka, dengan membungkukkan badannya lebih banyak dari ketika rukuk. Cara tasyahud dengan meletakkan tangan di lutut dan melakukan tasyahud seperti biasa. 2. Tata cara shalat orang yang tidak mampu dudukOrang yang tidak mampu berdiri dan tidak mampu duduk, maka shalatnya sambil berbaring. Shalat sambil berbaring ada dua macam:a. ‘ala janbin (berbaring menyamping)Ini yang lebih utama jika memungkinkan. Tata caranya: Berbaring menyamping ke kanan dan ke arah kiblat jika memungkinkan. Jika tidak bisa menyamping ke kanan maka menyamping ke kiri namun tetap ke arah kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara tasyahud dengan meluruskan tangan ke arah lutut namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. b. mustalqiyan (telentang)Jika tidak mampu berbaring ‘ala janbin, maka mustalqiyan. Tata caranya: Berbaring telentang dengan kaki menghadap kiblat. Yang utama, kepala diangkat sedikit dengan ganjalan seperti bantal atau semisalnya sehingga wajah menghadap kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan diangkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara tasyahud dengan meluruskan tangan ke arah lutut namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. 3. Tata cara shalat orang yang tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya (lumpuh total)Jika tidak mampu menggerakan anggota tubuhnya namun bisa menggerakkan mata, maka shalatnya dengan gerakan mata. Karena ini masih termasuk makna al-imaa`. Ia kedipkan matanya sedikit ketika takbir dan rukuk, dan ia kedipkan banyak untuk sujud. Disertai dengan gerakan lisan ketika membaca bacaan-bacaan shalat. Jika lisan tidak mampu digerakkan, maka bacaan-bacaan shalat pun dibaca dalam hati.Jika tidak mampu menggerakan anggota tubuhnya sama sekali namun masih sadar, maka shalatnya dengan hatinya. Yaitu ia membayangkan dalam hatinya gerakan-gerakan shalat yang ia kerjakan disertai dengan gerakan lisan ketika membaca bacaan-bacaan shalat. Jika lisan tidak mampu digerakkan, maka bacaan-bacaan shalat pun dibaca dalam hati.Demikian, semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan ‘afiyah dan salamah kepada pembaca sekalian, dan semoga Allah senantiasa menolong kita untuk tetap dapat beribadah dalam kondisi sakit. Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi.Baca juga: Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang Sakit Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika Sakit Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki https://www.binbaz.org.sa/noor/5631Majmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaiminhttps://ar.islamway.net/fatwa/10406https://www.youtube.com/watch?v=dFcK3IQ_D_EMajmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin🔍 Takdir Menurut Islam, Ittaqillaha Haitsu Maa Kunta, Kewajiban Dakwah, Panduan Doa Umroh, Ketentuan Sujud Sahwi
Agama Islam penuh dengan kemudahan. Semua yang diperintahkan dalam Islam disesuaikan dengan kemampuan hamba. Allah Ta’ala berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu” (QS. At Taghabun: 16).Termasuk dalam ibadah shalat, ibadah yang paling agung dalam Islam. Terdapat banyak kemudahan dan keringanan di dalamnya. Dalam kesempatan kali ini akan dibahas mengenai kemudahan dan keringanan shalat bagi orang sakit.Orang Yang Sakit Tetap Wajib ShalatShalat diwajibkan kepada semua Muslim yang baligh dan berakal. Merekalah mukallaf, orang yang terkena beban syariat. Yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah orang yang bukan mukallaf, yaitu anak yang belum baligh dan orang yang tidak berakal. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:رُفعَ القلمُ عن ثلاثةٍ : عن النائمِ حتى يستيقظَ ، وعن الصبيِّ حتى يحتلمَ ، وعن المجنونِ حتى يعقِلَ“Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal” (HR. An Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3513).Demikian juga yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah wanita haid dan nifas. Ibunda ‘Aisyah radhiallahu’anha pernah ditanya,أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ“Apakah kami perlu mengganti shalat kami ketika sudah suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang wanita Haruriyah (Khawarij)? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu‘alaihi wasallam, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk menggantinya” (HR. Al Bukhari no. 321).Ummu Salamah radhiallahu’anha juga mengatakan:كانت النفساء تجلس على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم أربعين يوما“Dahulu wanita yang sedang nifas di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam duduk (tidak shalat) selama 40 hari” (HR. Ibnu Majah no. 530, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Maka kita lihat ternyata orang sakit tidak dikecualikan. Sehingga tidak ada udzur untuk meninggalkan shalat selama ia baligh, berakal, tidak haid, dan tidak nifas.Keringanan-Keringanan Bagi Orang Yang Sakit1. Dibolehkan untuk tidak shalat berjamaah di masjidShalat berjama’ah wajib bagi lelaki. Namun dibolehkan bagi lelaki untuk tidak menghadiri shalat jama’ah di masjid lalu ia shalat di rumahnya jika ada masyaqqah (kesulitan) seperti sakit, hujan, adanya angin, udara sangat dingin atau semacamnya.Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhuma:كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ ‏‏: ” أَلَا صَلُّوا فِي ‏‏الرِّحَالِ ‏” فِي اللَّيْلَةِ الْبَارِدَةِ أَوْ الْمَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ“Dahulu Nabi memerintahkan muadzin beradzan lalu di akhirnya ditambahkan lafadz /shalluu fii rihaalikum/ (shalatlah di rumah-rumah kalian) ketika malam sangat dingin atau hujan dalam safar” (HR. Bukhari no. 616, Muslim no. 699).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:خرجنا مع رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في سفرٍ . فمُطِرْنا . فقال ” ليُصلِّ من شاء منكم في رَحْلِه ““Kami pernah safar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu turunlah hujan. Beliau besabda: ‘bagi kalian yang ingin shalat di rumah dipersilakan‘” (HR. Muslim no. 698).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:صلوا في بيوتكم إذا كان فيه مشقة على الناس من جهة المطر أو الزلق في الأسواق“Shalatlah di rumah-rumah kalian, maksudnya jika ada masyaqqah (kesulitan) yang dirasakan orang-orang, semisal karena hujan, atau jalan yang licin.”[1] Dan kondisi sakit terkadang  menimbulkan masyaqqah untuk pergi ke masjid. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun ketika beliau sakit parah, beliau tidak shalat di masjid, padahal beliau yang biasa mengimami orang-orang. Beliau memerintahkan Abu Bakar untuk menggantikan posisi beliau sebagai imam. ‘Aisyah radhiallahu’anha berkata:أن رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال في مرَضِه : ( مُروا أبا بكرٍ يصلِّي بالناسِ )“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika sakit beliau bersabda: perintahkan Abu Bakar untuk shalat (mengimami) orang-orang” (HR. Bukhari no. 7303).Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:لقد رَأيتُنا وما يتخلَّفُ عن الصَّلاةِ إلا منافقٌ قد عُلِمَ نفاقُهُ أو مريضٌ“Aku melihat bahwa kami (para sahabat) memandang orang yang tidak shalat berjama’ah sebagai orang munafik, atau sedang sakit” (HR. Muslim no. 654).Dalil-dalil ini menunjukkan bolehnya orang yang sakit untuk tidak menghadiri shalat jama’ah.2. Dibolehkan menjamak shalatMenjamak shalat dibolehkan secara umum ketika ada masyaqqah (kesulitan). Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu beliau mengatakan:جمع رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بين الظهرِ والعصرِ ، والمغربِ والعشاءِ بالمدينةِ من غيرِ خوفٍ ولا مطرٍ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjamak shalat Zhuhur dan shalat Ashar, dan menjamak shalat Maghrib dan Isya, di Madinah padahal tidak sedang dalam ketakutan dan tidak hujan” (HR. Muslim no. 705).Para ulama mengatakan alasan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menjamak karena ada masyaqqah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:والقصر سببه السفر خاصة ، لا يجوز في غير السفر. وأما الجمع فسببه الحاجة والعذر“Dibolehkannya men-qashar shalat hanya ketika safar secara khusus, tidak boleh dilakukan pada selain safar. Adapun menjamak shalat, dibolehkan ketika ada kebutuhan dan udzur” (Majmu’ Al Fatawa, 22/293).Maka, orang yang sakit jika sakitnya membuat ia kesulitan untuk shalat pada waktunya masing-masing, dibolehkan baginya untuk menjamak shalat.3. Dibolehkan shalat sambil duduk jika tidak mampu berdiri4. Dibolehkan shalat sambil berbaring jika tidak mampu dudukJika orang yang sakit masih sanggup berdiri tanpa kesulitan, maka waijb baginya untuk berdiri. Karena berdiri adalah rukun shalat. Shalat menjadi tidak sah jika ditinggalkan. Dalil bahwa berdiri adalah rukun shalat adalah hadits yang dikenal sebagai hadits al musi’ shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga setelah ia shalat Nabi bersabda kepadanya:ارجِعْ فَصَلِّ فإنك لم تُصلِّ“Ulangi lagi, karena engkau belum shalat”Menunjukkan shalat yang ia lakukan tidak sah sehingga tidak teranggap sudah menunaikan shalat. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan shalat yang benar kepadanya dengan bersabda:إذا قُمتَ إلى الصَّلاةِ فأسْبِغ الوُضُوءَ، ثم اسْتقبل القِبْلةَ فكبِّر…“Jika engkau berdiri untuk shalat, ambilah wudhu lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Namun jika orang yang sakit kesulitan untuk berdiri dibolehkan baginya untuk shalat sambil duduk, dan jika kesulitan untuk duduk maka sambil berbaring. Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:كانتْ بي بَواسيرُ ، فسأَلتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الصلاةِ ، فقال : صَلِّ قائمًا ، فإن لم تستَطِع فقاعدًا ، فإن لم تستَطِعْ فعلى جَنبٍ“Aku pernah menderita penyakit bawasir. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Beliau bersabda: shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring menyamping” (HR. Al Bukhari, no. 1117).Dalam riwayat lain disebutkan tambahan:فإن لم تستطع فمستلقياً“Jika tidak mampu maka berbaring telentang”Tambahan riwayat ini dinisbatkan para ulama kepada An-Nasa`i namun tidak terdapat dalam Sunan An-Nasa`i. Namun para ulama mengamalkan tambahan ini, yaitu ketika orang sakit tidak mampu berbaring menyamping maka boleh berbaring terlentang.5. Dibolehkan shalat semampunya jika kemampuan terbatasJika orang yang sakit sangat terbatas kemampuannya, seperti orang sakit yang hanya bisa berbaring tanpa bisa menggerakkan anggota tubuhnya, namun masih berisyarat dengan kepala, maka ia shalat dengan sekedar gerakan kepala.Dari Jabir radhiallahu’anhu beliau berkata:عاد صلى اللهُ عليهِ وسلَّمَ مريضًا فرآه يصلي على وسادةٍ ، فأخذها فرمى بها ، فأخذ عودًا ليصلي عليه ، فأخذه فرمى به ، وقال : صلِّ على الأرضِ إن استطعت ، وإلا فأوم إيماءً ، واجعل سجودَك أخفضَ من ركوعِك“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam suatu kala menjenguk orang yang sedang sakit. Ternyata Rasulullah melihat ia sedang shalat di atas bantal. Kemudian Nabi mengambil bantal tersebut dan menjauhkannya. Ternyata orang tersebut lalu mengambil kayu dan shalat di atas kayu tersebut. Kemudian Nabi mengambil kayu tersebut dan menjauhkannya. Lalu Nabi bersabda: shalatlah di atas tanah jika kamu mampu, jika tidak mampu maka shalatlah dengan imaa` (isyarat kepala). Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmu“ (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 2/306, dishahihkan Al Albani dalam Shifatu Shalatin Nabi, 78).Makna al-imaa` dalam Lisanul Arab disebutkan:الإيماءُ: الإشارة بالأَعْضاء كالرأْس واليد والعين والحاجب“Al-Imaa` artinya berisyarat dengan anggota tubuh seperti kepala, tangan, mata, dan alis.”Syaikh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin mengatakan:فإن كان لا يستطيع الإيماء برأسه في الركوع والسجود أشار في السجود بعينه، فيغمض قليلاً للركوع، ويغمض تغميضاً للسجود“Jika orang yang sakit tidak sanggup berisyarat dengan kepala untuk rukuk dan sujud maka ia berisyarat dengan matanya. Ia mengedipkan matanya sedikit ketika rukuk dan mengedipkan lebih banyak ketika sujud.” [2] 6. Dibolehkan tidak menghadap kiblat jika tidak mampu dan tidak ada yang membantuMenghadap kiblat adalah syarat shalat. Orang yang sakit hendaknya berusaha tetap menghadap kiblat sebisa mungkin. Atau ia meminta bantuan orang yang ada disekitarnya untuk menghadapkan ia ke kiblat. Jika semua ini tidak memungkinkan, maka ada kelonggaran baginya untuk tidak menghadap kiblat. Syaikh Shalih Al-Fauzan menyatakan:والمريض إذا كان على السرير فإنه يجب أن يتجه إلى القبلة إما بنفسه إذا كان يستطيع أو بأن يوجهه أحد إلى القبلة، فإذا لم يستطع استقبال القبلة وليس عنده من يعينه على التوجه إلى القبلة، يخشى من خروج وقت الصلاة فإنه يصلي على حسب حاله“Orang yang sakit jika ia berada di atas tempat tidur, maka ia tetap wajib menghadap kiblat. Baik menghadap sendiri jika ia mampu atau pun dihadapkan oleh orang lain. Jika ia tidak mampu menghadap kiblat, dan tidak ada orang yang membantunya untuk menghadap kiblat, dan ia khawatir waktu shalat akan habis, maka hendaknya ia shalat sebagaimana sesuai keadaannya”[3] Tata Cara Shalat Bagi Orang SakitOrang yang sakit tentunya memiliki keadaan yang beragam dan bervariasi, sehingga tidak memungkinkan kami merinci tata cara shalat untuk semua keadaan yang mungkin terjadi pada orang sakit. Namun prinsip dasar dalam memahami tata cara orang sakit adalah hendaknya orang sakit berusaha sebisa mungkin menepati tata cara shalat dalam keadaan sempurna, jika tidak mungkin maka mendekati sempurna. Allah Ta’ala berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu” (QS. At Taghabun: 16).Nabi Shallallahu’alahi Wasallam bersabda:سدِّدوا وقارِبوا“Berbuat luruslah, (atau jika tidak mampu maka) mendekati lurus” (HR. Bukhari no. 6467).Kaidah fikih yang disepakati ulama:ما لا يدرك كله لا يترك كله“Sesuatu yang tidak bisa digapai semuanya, maka tidak ditinggalkan semuanya”Berikut ini tata cara shalat bagi orang yang kami ringkaskan dari penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khatslan[4] dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin [5]:1. Tata cara shalat orang yang tidak mampu berdiriOrang yang tidak mampu berdiri, maka shalatnya sambil duduk. Dengan ketentuan sebagai berikut: Yang paling utama adalah dengan cara duduk bersila. Namun jika tidak memungkinkan, maka dengan cara duduk apapun yang mudah untuk dilakukan. Duduk menghadap ke kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan membungkukkan badan sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua telapak tangan di lutut. Cara sujudnya sama sebagaimana sujud biasa jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan maka, dengan membungkukkan badannya lebih banyak dari ketika rukuk. Cara tasyahud dengan meletakkan tangan di lutut dan melakukan tasyahud seperti biasa. 2. Tata cara shalat orang yang tidak mampu dudukOrang yang tidak mampu berdiri dan tidak mampu duduk, maka shalatnya sambil berbaring. Shalat sambil berbaring ada dua macam:a. ‘ala janbin (berbaring menyamping)Ini yang lebih utama jika memungkinkan. Tata caranya: Berbaring menyamping ke kanan dan ke arah kiblat jika memungkinkan. Jika tidak bisa menyamping ke kanan maka menyamping ke kiri namun tetap ke arah kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara tasyahud dengan meluruskan tangan ke arah lutut namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. b. mustalqiyan (telentang)Jika tidak mampu berbaring ‘ala janbin, maka mustalqiyan. Tata caranya: Berbaring telentang dengan kaki menghadap kiblat. Yang utama, kepala diangkat sedikit dengan ganjalan seperti bantal atau semisalnya sehingga wajah menghadap kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan diangkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara tasyahud dengan meluruskan tangan ke arah lutut namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. 3. Tata cara shalat orang yang tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya (lumpuh total)Jika tidak mampu menggerakan anggota tubuhnya namun bisa menggerakkan mata, maka shalatnya dengan gerakan mata. Karena ini masih termasuk makna al-imaa`. Ia kedipkan matanya sedikit ketika takbir dan rukuk, dan ia kedipkan banyak untuk sujud. Disertai dengan gerakan lisan ketika membaca bacaan-bacaan shalat. Jika lisan tidak mampu digerakkan, maka bacaan-bacaan shalat pun dibaca dalam hati.Jika tidak mampu menggerakan anggota tubuhnya sama sekali namun masih sadar, maka shalatnya dengan hatinya. Yaitu ia membayangkan dalam hatinya gerakan-gerakan shalat yang ia kerjakan disertai dengan gerakan lisan ketika membaca bacaan-bacaan shalat. Jika lisan tidak mampu digerakkan, maka bacaan-bacaan shalat pun dibaca dalam hati.Demikian, semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan ‘afiyah dan salamah kepada pembaca sekalian, dan semoga Allah senantiasa menolong kita untuk tetap dapat beribadah dalam kondisi sakit. Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi.Baca juga: Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang Sakit Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika Sakit Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki https://www.binbaz.org.sa/noor/5631Majmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaiminhttps://ar.islamway.net/fatwa/10406https://www.youtube.com/watch?v=dFcK3IQ_D_EMajmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin🔍 Takdir Menurut Islam, Ittaqillaha Haitsu Maa Kunta, Kewajiban Dakwah, Panduan Doa Umroh, Ketentuan Sujud Sahwi


Agama Islam penuh dengan kemudahan. Semua yang diperintahkan dalam Islam disesuaikan dengan kemampuan hamba. Allah Ta’ala berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu” (QS. At Taghabun: 16).Termasuk dalam ibadah shalat, ibadah yang paling agung dalam Islam. Terdapat banyak kemudahan dan keringanan di dalamnya. Dalam kesempatan kali ini akan dibahas mengenai kemudahan dan keringanan shalat bagi orang sakit.Orang Yang Sakit Tetap Wajib ShalatShalat diwajibkan kepada semua Muslim yang baligh dan berakal. Merekalah mukallaf, orang yang terkena beban syariat. Yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah orang yang bukan mukallaf, yaitu anak yang belum baligh dan orang yang tidak berakal. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:رُفعَ القلمُ عن ثلاثةٍ : عن النائمِ حتى يستيقظَ ، وعن الصبيِّ حتى يحتلمَ ، وعن المجنونِ حتى يعقِلَ“Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal” (HR. An Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3513).Demikian juga yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah wanita haid dan nifas. Ibunda ‘Aisyah radhiallahu’anha pernah ditanya,أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ“Apakah kami perlu mengganti shalat kami ketika sudah suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang wanita Haruriyah (Khawarij)? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu‘alaihi wasallam, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk menggantinya” (HR. Al Bukhari no. 321).Ummu Salamah radhiallahu’anha juga mengatakan:كانت النفساء تجلس على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم أربعين يوما“Dahulu wanita yang sedang nifas di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam duduk (tidak shalat) selama 40 hari” (HR. Ibnu Majah no. 530, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Maka kita lihat ternyata orang sakit tidak dikecualikan. Sehingga tidak ada udzur untuk meninggalkan shalat selama ia baligh, berakal, tidak haid, dan tidak nifas.Keringanan-Keringanan Bagi Orang Yang Sakit1. Dibolehkan untuk tidak shalat berjamaah di masjidShalat berjama’ah wajib bagi lelaki. Namun dibolehkan bagi lelaki untuk tidak menghadiri shalat jama’ah di masjid lalu ia shalat di rumahnya jika ada masyaqqah (kesulitan) seperti sakit, hujan, adanya angin, udara sangat dingin atau semacamnya.Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhuma:كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ ‏‏: ” أَلَا صَلُّوا فِي ‏‏الرِّحَالِ ‏” فِي اللَّيْلَةِ الْبَارِدَةِ أَوْ الْمَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ“Dahulu Nabi memerintahkan muadzin beradzan lalu di akhirnya ditambahkan lafadz /shalluu fii rihaalikum/ (shalatlah di rumah-rumah kalian) ketika malam sangat dingin atau hujan dalam safar” (HR. Bukhari no. 616, Muslim no. 699).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:خرجنا مع رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في سفرٍ . فمُطِرْنا . فقال ” ليُصلِّ من شاء منكم في رَحْلِه ““Kami pernah safar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu turunlah hujan. Beliau besabda: ‘bagi kalian yang ingin shalat di rumah dipersilakan‘” (HR. Muslim no. 698).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:صلوا في بيوتكم إذا كان فيه مشقة على الناس من جهة المطر أو الزلق في الأسواق“Shalatlah di rumah-rumah kalian, maksudnya jika ada masyaqqah (kesulitan) yang dirasakan orang-orang, semisal karena hujan, atau jalan yang licin.”[1] Dan kondisi sakit terkadang  menimbulkan masyaqqah untuk pergi ke masjid. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun ketika beliau sakit parah, beliau tidak shalat di masjid, padahal beliau yang biasa mengimami orang-orang. Beliau memerintahkan Abu Bakar untuk menggantikan posisi beliau sebagai imam. ‘Aisyah radhiallahu’anha berkata:أن رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال في مرَضِه : ( مُروا أبا بكرٍ يصلِّي بالناسِ )“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika sakit beliau bersabda: perintahkan Abu Bakar untuk shalat (mengimami) orang-orang” (HR. Bukhari no. 7303).Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:لقد رَأيتُنا وما يتخلَّفُ عن الصَّلاةِ إلا منافقٌ قد عُلِمَ نفاقُهُ أو مريضٌ“Aku melihat bahwa kami (para sahabat) memandang orang yang tidak shalat berjama’ah sebagai orang munafik, atau sedang sakit” (HR. Muslim no. 654).Dalil-dalil ini menunjukkan bolehnya orang yang sakit untuk tidak menghadiri shalat jama’ah.2. Dibolehkan menjamak shalatMenjamak shalat dibolehkan secara umum ketika ada masyaqqah (kesulitan). Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu beliau mengatakan:جمع رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بين الظهرِ والعصرِ ، والمغربِ والعشاءِ بالمدينةِ من غيرِ خوفٍ ولا مطرٍ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjamak shalat Zhuhur dan shalat Ashar, dan menjamak shalat Maghrib dan Isya, di Madinah padahal tidak sedang dalam ketakutan dan tidak hujan” (HR. Muslim no. 705).Para ulama mengatakan alasan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menjamak karena ada masyaqqah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:والقصر سببه السفر خاصة ، لا يجوز في غير السفر. وأما الجمع فسببه الحاجة والعذر“Dibolehkannya men-qashar shalat hanya ketika safar secara khusus, tidak boleh dilakukan pada selain safar. Adapun menjamak shalat, dibolehkan ketika ada kebutuhan dan udzur” (Majmu’ Al Fatawa, 22/293).Maka, orang yang sakit jika sakitnya membuat ia kesulitan untuk shalat pada waktunya masing-masing, dibolehkan baginya untuk menjamak shalat.3. Dibolehkan shalat sambil duduk jika tidak mampu berdiri4. Dibolehkan shalat sambil berbaring jika tidak mampu dudukJika orang yang sakit masih sanggup berdiri tanpa kesulitan, maka waijb baginya untuk berdiri. Karena berdiri adalah rukun shalat. Shalat menjadi tidak sah jika ditinggalkan. Dalil bahwa berdiri adalah rukun shalat adalah hadits yang dikenal sebagai hadits al musi’ shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga setelah ia shalat Nabi bersabda kepadanya:ارجِعْ فَصَلِّ فإنك لم تُصلِّ“Ulangi lagi, karena engkau belum shalat”Menunjukkan shalat yang ia lakukan tidak sah sehingga tidak teranggap sudah menunaikan shalat. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan shalat yang benar kepadanya dengan bersabda:إذا قُمتَ إلى الصَّلاةِ فأسْبِغ الوُضُوءَ، ثم اسْتقبل القِبْلةَ فكبِّر…“Jika engkau berdiri untuk shalat, ambilah wudhu lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Namun jika orang yang sakit kesulitan untuk berdiri dibolehkan baginya untuk shalat sambil duduk, dan jika kesulitan untuk duduk maka sambil berbaring. Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:كانتْ بي بَواسيرُ ، فسأَلتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الصلاةِ ، فقال : صَلِّ قائمًا ، فإن لم تستَطِع فقاعدًا ، فإن لم تستَطِعْ فعلى جَنبٍ“Aku pernah menderita penyakit bawasir. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Beliau bersabda: shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring menyamping” (HR. Al Bukhari, no. 1117).Dalam riwayat lain disebutkan tambahan:فإن لم تستطع فمستلقياً“Jika tidak mampu maka berbaring telentang”Tambahan riwayat ini dinisbatkan para ulama kepada An-Nasa`i namun tidak terdapat dalam Sunan An-Nasa`i. Namun para ulama mengamalkan tambahan ini, yaitu ketika orang sakit tidak mampu berbaring menyamping maka boleh berbaring terlentang.5. Dibolehkan shalat semampunya jika kemampuan terbatasJika orang yang sakit sangat terbatas kemampuannya, seperti orang sakit yang hanya bisa berbaring tanpa bisa menggerakkan anggota tubuhnya, namun masih berisyarat dengan kepala, maka ia shalat dengan sekedar gerakan kepala.Dari Jabir radhiallahu’anhu beliau berkata:عاد صلى اللهُ عليهِ وسلَّمَ مريضًا فرآه يصلي على وسادةٍ ، فأخذها فرمى بها ، فأخذ عودًا ليصلي عليه ، فأخذه فرمى به ، وقال : صلِّ على الأرضِ إن استطعت ، وإلا فأوم إيماءً ، واجعل سجودَك أخفضَ من ركوعِك“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam suatu kala menjenguk orang yang sedang sakit. Ternyata Rasulullah melihat ia sedang shalat di atas bantal. Kemudian Nabi mengambil bantal tersebut dan menjauhkannya. Ternyata orang tersebut lalu mengambil kayu dan shalat di atas kayu tersebut. Kemudian Nabi mengambil kayu tersebut dan menjauhkannya. Lalu Nabi bersabda: shalatlah di atas tanah jika kamu mampu, jika tidak mampu maka shalatlah dengan imaa` (isyarat kepala). Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmu“ (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 2/306, dishahihkan Al Albani dalam Shifatu Shalatin Nabi, 78).Makna al-imaa` dalam Lisanul Arab disebutkan:الإيماءُ: الإشارة بالأَعْضاء كالرأْس واليد والعين والحاجب“Al-Imaa` artinya berisyarat dengan anggota tubuh seperti kepala, tangan, mata, dan alis.”Syaikh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin mengatakan:فإن كان لا يستطيع الإيماء برأسه في الركوع والسجود أشار في السجود بعينه، فيغمض قليلاً للركوع، ويغمض تغميضاً للسجود“Jika orang yang sakit tidak sanggup berisyarat dengan kepala untuk rukuk dan sujud maka ia berisyarat dengan matanya. Ia mengedipkan matanya sedikit ketika rukuk dan mengedipkan lebih banyak ketika sujud.” [2] 6. Dibolehkan tidak menghadap kiblat jika tidak mampu dan tidak ada yang membantuMenghadap kiblat adalah syarat shalat. Orang yang sakit hendaknya berusaha tetap menghadap kiblat sebisa mungkin. Atau ia meminta bantuan orang yang ada disekitarnya untuk menghadapkan ia ke kiblat. Jika semua ini tidak memungkinkan, maka ada kelonggaran baginya untuk tidak menghadap kiblat. Syaikh Shalih Al-Fauzan menyatakan:والمريض إذا كان على السرير فإنه يجب أن يتجه إلى القبلة إما بنفسه إذا كان يستطيع أو بأن يوجهه أحد إلى القبلة، فإذا لم يستطع استقبال القبلة وليس عنده من يعينه على التوجه إلى القبلة، يخشى من خروج وقت الصلاة فإنه يصلي على حسب حاله“Orang yang sakit jika ia berada di atas tempat tidur, maka ia tetap wajib menghadap kiblat. Baik menghadap sendiri jika ia mampu atau pun dihadapkan oleh orang lain. Jika ia tidak mampu menghadap kiblat, dan tidak ada orang yang membantunya untuk menghadap kiblat, dan ia khawatir waktu shalat akan habis, maka hendaknya ia shalat sebagaimana sesuai keadaannya”[3] Tata Cara Shalat Bagi Orang SakitOrang yang sakit tentunya memiliki keadaan yang beragam dan bervariasi, sehingga tidak memungkinkan kami merinci tata cara shalat untuk semua keadaan yang mungkin terjadi pada orang sakit. Namun prinsip dasar dalam memahami tata cara orang sakit adalah hendaknya orang sakit berusaha sebisa mungkin menepati tata cara shalat dalam keadaan sempurna, jika tidak mungkin maka mendekati sempurna. Allah Ta’ala berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu” (QS. At Taghabun: 16).Nabi Shallallahu’alahi Wasallam bersabda:سدِّدوا وقارِبوا“Berbuat luruslah, (atau jika tidak mampu maka) mendekati lurus” (HR. Bukhari no. 6467).Kaidah fikih yang disepakati ulama:ما لا يدرك كله لا يترك كله“Sesuatu yang tidak bisa digapai semuanya, maka tidak ditinggalkan semuanya”Berikut ini tata cara shalat bagi orang yang kami ringkaskan dari penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khatslan[4] dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin [5]:1. Tata cara shalat orang yang tidak mampu berdiriOrang yang tidak mampu berdiri, maka shalatnya sambil duduk. Dengan ketentuan sebagai berikut: Yang paling utama adalah dengan cara duduk bersila. Namun jika tidak memungkinkan, maka dengan cara duduk apapun yang mudah untuk dilakukan. Duduk menghadap ke kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan membungkukkan badan sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua telapak tangan di lutut. Cara sujudnya sama sebagaimana sujud biasa jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan maka, dengan membungkukkan badannya lebih banyak dari ketika rukuk. Cara tasyahud dengan meletakkan tangan di lutut dan melakukan tasyahud seperti biasa. 2. Tata cara shalat orang yang tidak mampu dudukOrang yang tidak mampu berdiri dan tidak mampu duduk, maka shalatnya sambil berbaring. Shalat sambil berbaring ada dua macam:a. ‘ala janbin (berbaring menyamping)Ini yang lebih utama jika memungkinkan. Tata caranya: Berbaring menyamping ke kanan dan ke arah kiblat jika memungkinkan. Jika tidak bisa menyamping ke kanan maka menyamping ke kiri namun tetap ke arah kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara tasyahud dengan meluruskan tangan ke arah lutut namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. b. mustalqiyan (telentang)Jika tidak mampu berbaring ‘ala janbin, maka mustalqiyan. Tata caranya: Berbaring telentang dengan kaki menghadap kiblat. Yang utama, kepala diangkat sedikit dengan ganjalan seperti bantal atau semisalnya sehingga wajah menghadap kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan diangkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Cara tasyahud dengan meluruskan tangan ke arah lutut namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. 3. Tata cara shalat orang yang tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya (lumpuh total)Jika tidak mampu menggerakan anggota tubuhnya namun bisa menggerakkan mata, maka shalatnya dengan gerakan mata. Karena ini masih termasuk makna al-imaa`. Ia kedipkan matanya sedikit ketika takbir dan rukuk, dan ia kedipkan banyak untuk sujud. Disertai dengan gerakan lisan ketika membaca bacaan-bacaan shalat. Jika lisan tidak mampu digerakkan, maka bacaan-bacaan shalat pun dibaca dalam hati.Jika tidak mampu menggerakan anggota tubuhnya sama sekali namun masih sadar, maka shalatnya dengan hatinya. Yaitu ia membayangkan dalam hatinya gerakan-gerakan shalat yang ia kerjakan disertai dengan gerakan lisan ketika membaca bacaan-bacaan shalat. Jika lisan tidak mampu digerakkan, maka bacaan-bacaan shalat pun dibaca dalam hati.Demikian, semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan ‘afiyah dan salamah kepada pembaca sekalian, dan semoga Allah senantiasa menolong kita untuk tetap dapat beribadah dalam kondisi sakit. Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi.Baca juga: Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang Sakit Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika Sakit Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki https://www.binbaz.org.sa/noor/5631Majmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaiminhttps://ar.islamway.net/fatwa/10406https://www.youtube.com/watch?v=dFcK3IQ_D_EMajmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin🔍 Takdir Menurut Islam, Ittaqillaha Haitsu Maa Kunta, Kewajiban Dakwah, Panduan Doa Umroh, Ketentuan Sujud Sahwi
Prev     Next