Larangan Meniup-niup Minuman

Terdapat hadits yang melarang kita bernapas dalam gelas/wadah dan meniup gelas yang berisi minuman, terutama ketika gelas berisi air yang panas.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” [1] Demikian juga hadits riwayat Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” [2] An-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah adab ketika minum. Meniup minuman akan mengotori air yang diminum. An-Nawawi berkata,والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك“Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab, karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya.” [3] Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa bisa saja mulut itu tidak sedap baunya, sehingga menimbulkan rasa jijik ketika meminumnya. Beliau berkata,وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه“Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup, sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu, karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.”[4] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa perbuatan meniup-niup lebih parah dibandingkan sekedar bernapas pada minuman. Beliau berkata,والنفخ في هذه الأحوال كلها أشد من التنفس“Meniup-niup pada keadaan ini (pada gelas minuman) lebih berbahaya daripada bernapas pada wadah minuman.”[5] Secara kesehatan, kebiasaan meniup-niup minuman juga tidak baik untuk kesehatan. Mulut bisa jadi mengandung bakteri penyebab penyakit yang kemudian berpindah ke minuman dan masuk ke dalam tubuh. Solusi terbaik untuk hal ini adalah menunggu sampai minuman agak dingin atau mengipasnya dengan sesuatu.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Arrayyan, Dp Jumat, Bacaan Ta'awwudz, Kumpulan Hadist Shahih Tentang Wanita, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Dalam Islam

Larangan Meniup-niup Minuman

Terdapat hadits yang melarang kita bernapas dalam gelas/wadah dan meniup gelas yang berisi minuman, terutama ketika gelas berisi air yang panas.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” [1] Demikian juga hadits riwayat Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” [2] An-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah adab ketika minum. Meniup minuman akan mengotori air yang diminum. An-Nawawi berkata,والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك“Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab, karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya.” [3] Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa bisa saja mulut itu tidak sedap baunya, sehingga menimbulkan rasa jijik ketika meminumnya. Beliau berkata,وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه“Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup, sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu, karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.”[4] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa perbuatan meniup-niup lebih parah dibandingkan sekedar bernapas pada minuman. Beliau berkata,والنفخ في هذه الأحوال كلها أشد من التنفس“Meniup-niup pada keadaan ini (pada gelas minuman) lebih berbahaya daripada bernapas pada wadah minuman.”[5] Secara kesehatan, kebiasaan meniup-niup minuman juga tidak baik untuk kesehatan. Mulut bisa jadi mengandung bakteri penyebab penyakit yang kemudian berpindah ke minuman dan masuk ke dalam tubuh. Solusi terbaik untuk hal ini adalah menunggu sampai minuman agak dingin atau mengipasnya dengan sesuatu.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Arrayyan, Dp Jumat, Bacaan Ta'awwudz, Kumpulan Hadist Shahih Tentang Wanita, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Dalam Islam
Terdapat hadits yang melarang kita bernapas dalam gelas/wadah dan meniup gelas yang berisi minuman, terutama ketika gelas berisi air yang panas.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” [1] Demikian juga hadits riwayat Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” [2] An-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah adab ketika minum. Meniup minuman akan mengotori air yang diminum. An-Nawawi berkata,والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك“Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab, karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya.” [3] Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa bisa saja mulut itu tidak sedap baunya, sehingga menimbulkan rasa jijik ketika meminumnya. Beliau berkata,وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه“Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup, sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu, karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.”[4] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa perbuatan meniup-niup lebih parah dibandingkan sekedar bernapas pada minuman. Beliau berkata,والنفخ في هذه الأحوال كلها أشد من التنفس“Meniup-niup pada keadaan ini (pada gelas minuman) lebih berbahaya daripada bernapas pada wadah minuman.”[5] Secara kesehatan, kebiasaan meniup-niup minuman juga tidak baik untuk kesehatan. Mulut bisa jadi mengandung bakteri penyebab penyakit yang kemudian berpindah ke minuman dan masuk ke dalam tubuh. Solusi terbaik untuk hal ini adalah menunggu sampai minuman agak dingin atau mengipasnya dengan sesuatu.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Arrayyan, Dp Jumat, Bacaan Ta'awwudz, Kumpulan Hadist Shahih Tentang Wanita, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Dalam Islam


Terdapat hadits yang melarang kita bernapas dalam gelas/wadah dan meniup gelas yang berisi minuman, terutama ketika gelas berisi air yang panas.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” [1] Demikian juga hadits riwayat Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” [2] An-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah adab ketika minum. Meniup minuman akan mengotori air yang diminum. An-Nawawi berkata,والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك“Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab, karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya.” [3] Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa bisa saja mulut itu tidak sedap baunya, sehingga menimbulkan rasa jijik ketika meminumnya. Beliau berkata,وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه“Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup, sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu, karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.”[4] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa perbuatan meniup-niup lebih parah dibandingkan sekedar bernapas pada minuman. Beliau berkata,والنفخ في هذه الأحوال كلها أشد من التنفس“Meniup-niup pada keadaan ini (pada gelas minuman) lebih berbahaya daripada bernapas pada wadah minuman.”[5] Secara kesehatan, kebiasaan meniup-niup minuman juga tidak baik untuk kesehatan. Mulut bisa jadi mengandung bakteri penyebab penyakit yang kemudian berpindah ke minuman dan masuk ke dalam tubuh. Solusi terbaik untuk hal ini adalah menunggu sampai minuman agak dingin atau mengipasnya dengan sesuatu.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Arrayyan, Dp Jumat, Bacaan Ta'awwudz, Kumpulan Hadist Shahih Tentang Wanita, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Dalam Islam

Pelajari Tata Cara Shalat Dengan Benar

Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal

Pelajari Tata Cara Shalat Dengan Benar

Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal
Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal


Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal

Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (3)

Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (2)Solusi Al-Hasan Al-Bashri terhadap Tiga Macam KesulitanDalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada seseorang mengeluhkan kekeringan kepada Al-Hasan Al-Bashri. Lalu Al-Hasan menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang lainpun mengeluhkan masalah kefakiran.  Al-Hasan pun menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang ketiga meminta (kepada beliau), “Berdoalah kepada Allah (untukku) agar Allah memberi rezeki anak kepadaku!”Al-Hasan mengatakan kepadanya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Maka kamipun menanyakan kepada beliau tentang jawabannya tersebut, Al-Hasan pun mengatakan, “Saya tidak mengucapkan jawaban tersebut dari pikiranku sendiri!” Sesungguhnya Allah Ta’ala  berfirman dalam surat Nuh (ayat 10-12).فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) Serta memperbanyak harta dan anak-anak kalian, mengadakan kebun-kebun untuk kalian, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.Tafsir Surat Nuh ayat ke 10-12Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat-ayat tersebut di atas,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ(10) maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian,”“Maksudnya tinggalkan dosa-dosa yang ada pada diri kalian, dan beristighfarlah kepada Allah dari dosa-dosa tersebut!”إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا “Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,”“(Dia) banyak ampunan-(Nya) bagi orang yang bertaubat dan beristighfar. Kemudian Allah memberi kabar gembira (kepada orang tersebut) berupa ampunan dosa, dan buah ampunan berupa didapatkannya pahala, dan terhindarnya dari siksa. Disamping itu, Allah juga memberi kabar gembira berupa kebaikan dunia yang disegerakan, Allah berfirman, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,“Maksudnya hujan terus menerus yang mengairi lembah dan dataran rendah, dan menyebabkan hidupnya negeri dan penduduknya!”وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ(12) dan memperbanyak harta dan anak-anak kalian,“Maksudnya Dia memperbanyak harta-harta kalian yang dengannya kalian memenuhi kebutuhan duniawi, dan (Dia memperbanyak) anak-anak kalian”وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Serta mengadakan untuk kalian kebun-kebun, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.”“Ini termasuk kelezatan dan harapan dunia yang paling dicari!”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat-ayat di atas,أي : إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Maksudnya apabila kalian bertaubat kepada Allah dan kalian beristighfar kepada-Nya, maka Dia akan memperbanyak rezeki kalian, memberi air hujan kepada kalian dari keberkahan di langit, menumbuhkan keberkahan di bumi dan tanaman, serta memperbanyak susu, harta dan anak-anak untuk kalian -maksudnya, Dia anugerahkan kepada kalian harta dan anak-anak- Dia jadikan kebun-kebun yang terdapat di dalamnya berbagai macam buah untuk kalian, serta Dia selingi di antara kebun-kebun tersebut sungai yang (airnya) mengalir.”Demikianlah pentingnya bertaubat dan beristighfar kepada Allah Ta’ala sebelum memohon kepada Allah Ta’ala dalam berdoa, karena hal itu merupakan salah satu sebab dikabulkan doa.Wallahu a’lam.(Diringkas dari kitab: Fiqhul Ad’iya` wal Adzkar, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 161-163).Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Shahih Tentang Shalat, Hadis Tentang Rukun Islam, Dalil Tentang Menepati Janji, Doa Untuk Pengantin Baru, Ahli Sedekah

Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (3)

Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (2)Solusi Al-Hasan Al-Bashri terhadap Tiga Macam KesulitanDalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada seseorang mengeluhkan kekeringan kepada Al-Hasan Al-Bashri. Lalu Al-Hasan menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang lainpun mengeluhkan masalah kefakiran.  Al-Hasan pun menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang ketiga meminta (kepada beliau), “Berdoalah kepada Allah (untukku) agar Allah memberi rezeki anak kepadaku!”Al-Hasan mengatakan kepadanya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Maka kamipun menanyakan kepada beliau tentang jawabannya tersebut, Al-Hasan pun mengatakan, “Saya tidak mengucapkan jawaban tersebut dari pikiranku sendiri!” Sesungguhnya Allah Ta’ala  berfirman dalam surat Nuh (ayat 10-12).فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) Serta memperbanyak harta dan anak-anak kalian, mengadakan kebun-kebun untuk kalian, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.Tafsir Surat Nuh ayat ke 10-12Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat-ayat tersebut di atas,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ(10) maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian,”“Maksudnya tinggalkan dosa-dosa yang ada pada diri kalian, dan beristighfarlah kepada Allah dari dosa-dosa tersebut!”إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا “Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,”“(Dia) banyak ampunan-(Nya) bagi orang yang bertaubat dan beristighfar. Kemudian Allah memberi kabar gembira (kepada orang tersebut) berupa ampunan dosa, dan buah ampunan berupa didapatkannya pahala, dan terhindarnya dari siksa. Disamping itu, Allah juga memberi kabar gembira berupa kebaikan dunia yang disegerakan, Allah berfirman, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,“Maksudnya hujan terus menerus yang mengairi lembah dan dataran rendah, dan menyebabkan hidupnya negeri dan penduduknya!”وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ(12) dan memperbanyak harta dan anak-anak kalian,“Maksudnya Dia memperbanyak harta-harta kalian yang dengannya kalian memenuhi kebutuhan duniawi, dan (Dia memperbanyak) anak-anak kalian”وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Serta mengadakan untuk kalian kebun-kebun, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.”“Ini termasuk kelezatan dan harapan dunia yang paling dicari!”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat-ayat di atas,أي : إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Maksudnya apabila kalian bertaubat kepada Allah dan kalian beristighfar kepada-Nya, maka Dia akan memperbanyak rezeki kalian, memberi air hujan kepada kalian dari keberkahan di langit, menumbuhkan keberkahan di bumi dan tanaman, serta memperbanyak susu, harta dan anak-anak untuk kalian -maksudnya, Dia anugerahkan kepada kalian harta dan anak-anak- Dia jadikan kebun-kebun yang terdapat di dalamnya berbagai macam buah untuk kalian, serta Dia selingi di antara kebun-kebun tersebut sungai yang (airnya) mengalir.”Demikianlah pentingnya bertaubat dan beristighfar kepada Allah Ta’ala sebelum memohon kepada Allah Ta’ala dalam berdoa, karena hal itu merupakan salah satu sebab dikabulkan doa.Wallahu a’lam.(Diringkas dari kitab: Fiqhul Ad’iya` wal Adzkar, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 161-163).Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Shahih Tentang Shalat, Hadis Tentang Rukun Islam, Dalil Tentang Menepati Janji, Doa Untuk Pengantin Baru, Ahli Sedekah
Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (2)Solusi Al-Hasan Al-Bashri terhadap Tiga Macam KesulitanDalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada seseorang mengeluhkan kekeringan kepada Al-Hasan Al-Bashri. Lalu Al-Hasan menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang lainpun mengeluhkan masalah kefakiran.  Al-Hasan pun menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang ketiga meminta (kepada beliau), “Berdoalah kepada Allah (untukku) agar Allah memberi rezeki anak kepadaku!”Al-Hasan mengatakan kepadanya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Maka kamipun menanyakan kepada beliau tentang jawabannya tersebut, Al-Hasan pun mengatakan, “Saya tidak mengucapkan jawaban tersebut dari pikiranku sendiri!” Sesungguhnya Allah Ta’ala  berfirman dalam surat Nuh (ayat 10-12).فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) Serta memperbanyak harta dan anak-anak kalian, mengadakan kebun-kebun untuk kalian, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.Tafsir Surat Nuh ayat ke 10-12Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat-ayat tersebut di atas,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ(10) maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian,”“Maksudnya tinggalkan dosa-dosa yang ada pada diri kalian, dan beristighfarlah kepada Allah dari dosa-dosa tersebut!”إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا “Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,”“(Dia) banyak ampunan-(Nya) bagi orang yang bertaubat dan beristighfar. Kemudian Allah memberi kabar gembira (kepada orang tersebut) berupa ampunan dosa, dan buah ampunan berupa didapatkannya pahala, dan terhindarnya dari siksa. Disamping itu, Allah juga memberi kabar gembira berupa kebaikan dunia yang disegerakan, Allah berfirman, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,“Maksudnya hujan terus menerus yang mengairi lembah dan dataran rendah, dan menyebabkan hidupnya negeri dan penduduknya!”وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ(12) dan memperbanyak harta dan anak-anak kalian,“Maksudnya Dia memperbanyak harta-harta kalian yang dengannya kalian memenuhi kebutuhan duniawi, dan (Dia memperbanyak) anak-anak kalian”وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Serta mengadakan untuk kalian kebun-kebun, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.”“Ini termasuk kelezatan dan harapan dunia yang paling dicari!”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat-ayat di atas,أي : إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Maksudnya apabila kalian bertaubat kepada Allah dan kalian beristighfar kepada-Nya, maka Dia akan memperbanyak rezeki kalian, memberi air hujan kepada kalian dari keberkahan di langit, menumbuhkan keberkahan di bumi dan tanaman, serta memperbanyak susu, harta dan anak-anak untuk kalian -maksudnya, Dia anugerahkan kepada kalian harta dan anak-anak- Dia jadikan kebun-kebun yang terdapat di dalamnya berbagai macam buah untuk kalian, serta Dia selingi di antara kebun-kebun tersebut sungai yang (airnya) mengalir.”Demikianlah pentingnya bertaubat dan beristighfar kepada Allah Ta’ala sebelum memohon kepada Allah Ta’ala dalam berdoa, karena hal itu merupakan salah satu sebab dikabulkan doa.Wallahu a’lam.(Diringkas dari kitab: Fiqhul Ad’iya` wal Adzkar, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 161-163).Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Shahih Tentang Shalat, Hadis Tentang Rukun Islam, Dalil Tentang Menepati Janji, Doa Untuk Pengantin Baru, Ahli Sedekah


Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (2)Solusi Al-Hasan Al-Bashri terhadap Tiga Macam KesulitanDalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada seseorang mengeluhkan kekeringan kepada Al-Hasan Al-Bashri. Lalu Al-Hasan menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang lainpun mengeluhkan masalah kefakiran.  Al-Hasan pun menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang ketiga meminta (kepada beliau), “Berdoalah kepada Allah (untukku) agar Allah memberi rezeki anak kepadaku!”Al-Hasan mengatakan kepadanya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Maka kamipun menanyakan kepada beliau tentang jawabannya tersebut, Al-Hasan pun mengatakan, “Saya tidak mengucapkan jawaban tersebut dari pikiranku sendiri!” Sesungguhnya Allah Ta’ala  berfirman dalam surat Nuh (ayat 10-12).فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) Serta memperbanyak harta dan anak-anak kalian, mengadakan kebun-kebun untuk kalian, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.Tafsir Surat Nuh ayat ke 10-12Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat-ayat tersebut di atas,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ(10) maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian,”“Maksudnya tinggalkan dosa-dosa yang ada pada diri kalian, dan beristighfarlah kepada Allah dari dosa-dosa tersebut!”إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا “Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,”“(Dia) banyak ampunan-(Nya) bagi orang yang bertaubat dan beristighfar. Kemudian Allah memberi kabar gembira (kepada orang tersebut) berupa ampunan dosa, dan buah ampunan berupa didapatkannya pahala, dan terhindarnya dari siksa. Disamping itu, Allah juga memberi kabar gembira berupa kebaikan dunia yang disegerakan, Allah berfirman, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,“Maksudnya hujan terus menerus yang mengairi lembah dan dataran rendah, dan menyebabkan hidupnya negeri dan penduduknya!”وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ(12) dan memperbanyak harta dan anak-anak kalian,“Maksudnya Dia memperbanyak harta-harta kalian yang dengannya kalian memenuhi kebutuhan duniawi, dan (Dia memperbanyak) anak-anak kalian”وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Serta mengadakan untuk kalian kebun-kebun, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.”“Ini termasuk kelezatan dan harapan dunia yang paling dicari!”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat-ayat di atas,أي : إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Maksudnya apabila kalian bertaubat kepada Allah dan kalian beristighfar kepada-Nya, maka Dia akan memperbanyak rezeki kalian, memberi air hujan kepada kalian dari keberkahan di langit, menumbuhkan keberkahan di bumi dan tanaman, serta memperbanyak susu, harta dan anak-anak untuk kalian -maksudnya, Dia anugerahkan kepada kalian harta dan anak-anak- Dia jadikan kebun-kebun yang terdapat di dalamnya berbagai macam buah untuk kalian, serta Dia selingi di antara kebun-kebun tersebut sungai yang (airnya) mengalir.”Demikianlah pentingnya bertaubat dan beristighfar kepada Allah Ta’ala sebelum memohon kepada Allah Ta’ala dalam berdoa, karena hal itu merupakan salah satu sebab dikabulkan doa.Wallahu a’lam.(Diringkas dari kitab: Fiqhul Ad’iya` wal Adzkar, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 161-163).Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Shahih Tentang Shalat, Hadis Tentang Rukun Islam, Dalil Tentang Menepati Janji, Doa Untuk Pengantin Baru, Ahli Sedekah

Karena Cinta, Aku Rindu Ingin Melihat Wajah-Mu (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Karena Cinta, Aku Rindu Ingin Melihat Wajah-Mu (Bag. 2)Kerinduan Melihat Wajah-MuLihatlah mereka yang memiliki cinta palsu kepada sang idola. Pecinta (maniak) sepak bola akan rindu, sangat ingin bertemu dan melihat langsung pesebak bola dunia yang selama ini hanya bisa dia saksikan di layar kaca. Lihatlah mereka yang memiliki cinta palsu kepada sanga artis idola. Mereka teriak-teriak histeris ketika bertemu langsung dengan sang pujaan hati. Potret kecintaan seperti ini, bisa kita saksikan dalam dunia nyata kita.Namun, wahai hati yang lalai, pernahkah kita merasa rindu untuk melihat wajah-Nya? Kita setiap hari beribadah dan menghamba kepada Allah Ta’ala dalam ruku’ dan sujud kita. Kita memuji Allah dan mengagungkan-Nya dalam setiap detik ibadah kita, meskipun kita tidak bisa melihat-Nya di dunia. Namun seorang mukmin yakin dan percaya bahwa Allah Ta’ala itu ada dan pasti selalu rindu untuk melihat wajah-Nya. Melihat wajah Allah Ta’ala, inilah kenikmatan yang akan Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya yang beriman.Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan wajah mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya” (QS. Yunus [10]: 26).Apakah yang dimaksud dengan “tambahan” dalam ayat ini? Penjelasan tentang hal ini diriwayatkan dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ “Bila penduduk surga telah masuk ke dalam surga, Allah Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian ingin sesuatu yang perlu Aku tambahkan kepada kalian?’ Penduduk surga menjawab, ‘Bukankah Engkau telah membuat wajah-wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menjauhkan kami dari neraka?’”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ“Lalu Allah membukakan pembatas (hijab). Tidak ada satu pun anugerah yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai daripada anugerah dapat memandang Rabb mereka” (HR. Muslim no. 181).Dalam Tafsir Jalalain (1/270) disebutkan,{وَزِيَادَة} هِيَ النَّظَر إلَيْهِ تَعَالَى كَمَا فِي حَدِيث مُسْلِم“(Yang dimaksud dengan) ’tambahan’ yaitu melihat (wajah) Allah Ta’ala sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat Muslim.”Demikianlah pahala orang-orang yang beriman dan beramal shalih, yaitu Allah siapkan untuknya surga dan nikmat yang paling nikmat, yaitu melihat wajah Allah Ta’ala.Inilah yang akan dirindukan oleh setiap mukmin di detik-detik ketika ajal menjemputnya. Ketika sakaratul maut, seorang mukmin akan diperlihatkan amal ibadahnya ketika masih hidup di dunia sehingga dia pun rindu untuk segera bertemu dengan Rabb-nya. Sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Barangsiapa mencintai perjumpaan dengan Allah, Allah juga mencintai perjumpaan dengannya. (Sebaliknya), barangsiapa yang membenci perjumpaan dengan Allah, Allah pun membenci perjumpaan dengannya.”Mendengar hadits ini, ‘Aisyah atau sebagian istri Nabi berkata,إِنَّا لَنَكْرَهُ المَوْتَ“Sesungguhnya kami cemas (menunggu) kematian.”‘Aisyah menyangka bahwa ketika mereka merasa cemas terhadap kematian, berarti dia benci untuk bertemu dengan Allah Ta’ala. Sehingga anggapan seperti ini pun diluruskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau,لَيْسَ ذَاكِ، وَلَكِنَّ المُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ المَوْتُ بُشِّرَ بِرِضْوَانِ اللَّهِ وَكَرَامَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ، فَأَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ وَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الكَافِرَ إِذَا حُضِرَ بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَعُقُوبَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَهَ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ، كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Bukan begitu. Namun yang benar, seorang mukmin jika dijemput kematian, dia diberi kabar gembira dengan keridhaan Allah Ta’ala dan karamah-Nya. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang lebih dia cintai daripada apa yang di hadapannya. Dia pun mencintai untuk berjumpa dengan Allah Ta’ala, dan Allah pun cinta untuk berjumpa dengannya.”“Sebaliknya orang kafir, jika mereka dijemput kematian, dia diberi kabar buruk dengan siksa (adzab) Allah dan hukuman-Nya. Sehingga tidak ada yang lebih dia cemaskan (dia takutkan) daripada sesuatu yang ada di hadapannya. Dia pun membenci berjumpa dengan Allah, dan Allah benci untuk berjumpa dengannya.” (HR. Bukhari no. 6507)Setiap orang yang merasakan cinta, tentu dia akan gundah gulana ketika lama tidak berjumpa dengan kekasihnya. Dan demikianlah hakikat cinta seorang mukmin kepada Rabb-nya.[Selesai]***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL, 16 Jumadil awwal 1439/ 3 Februari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim🔍 Sum'ah, Bolehkah Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Pengertian Fathu Makkah, Hadist Menahan Amarah, Yang Berhak Menerima Fidyah

Karena Cinta, Aku Rindu Ingin Melihat Wajah-Mu (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Karena Cinta, Aku Rindu Ingin Melihat Wajah-Mu (Bag. 2)Kerinduan Melihat Wajah-MuLihatlah mereka yang memiliki cinta palsu kepada sang idola. Pecinta (maniak) sepak bola akan rindu, sangat ingin bertemu dan melihat langsung pesebak bola dunia yang selama ini hanya bisa dia saksikan di layar kaca. Lihatlah mereka yang memiliki cinta palsu kepada sanga artis idola. Mereka teriak-teriak histeris ketika bertemu langsung dengan sang pujaan hati. Potret kecintaan seperti ini, bisa kita saksikan dalam dunia nyata kita.Namun, wahai hati yang lalai, pernahkah kita merasa rindu untuk melihat wajah-Nya? Kita setiap hari beribadah dan menghamba kepada Allah Ta’ala dalam ruku’ dan sujud kita. Kita memuji Allah dan mengagungkan-Nya dalam setiap detik ibadah kita, meskipun kita tidak bisa melihat-Nya di dunia. Namun seorang mukmin yakin dan percaya bahwa Allah Ta’ala itu ada dan pasti selalu rindu untuk melihat wajah-Nya. Melihat wajah Allah Ta’ala, inilah kenikmatan yang akan Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya yang beriman.Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan wajah mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya” (QS. Yunus [10]: 26).Apakah yang dimaksud dengan “tambahan” dalam ayat ini? Penjelasan tentang hal ini diriwayatkan dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ “Bila penduduk surga telah masuk ke dalam surga, Allah Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian ingin sesuatu yang perlu Aku tambahkan kepada kalian?’ Penduduk surga menjawab, ‘Bukankah Engkau telah membuat wajah-wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menjauhkan kami dari neraka?’”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ“Lalu Allah membukakan pembatas (hijab). Tidak ada satu pun anugerah yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai daripada anugerah dapat memandang Rabb mereka” (HR. Muslim no. 181).Dalam Tafsir Jalalain (1/270) disebutkan,{وَزِيَادَة} هِيَ النَّظَر إلَيْهِ تَعَالَى كَمَا فِي حَدِيث مُسْلِم“(Yang dimaksud dengan) ’tambahan’ yaitu melihat (wajah) Allah Ta’ala sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat Muslim.”Demikianlah pahala orang-orang yang beriman dan beramal shalih, yaitu Allah siapkan untuknya surga dan nikmat yang paling nikmat, yaitu melihat wajah Allah Ta’ala.Inilah yang akan dirindukan oleh setiap mukmin di detik-detik ketika ajal menjemputnya. Ketika sakaratul maut, seorang mukmin akan diperlihatkan amal ibadahnya ketika masih hidup di dunia sehingga dia pun rindu untuk segera bertemu dengan Rabb-nya. Sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Barangsiapa mencintai perjumpaan dengan Allah, Allah juga mencintai perjumpaan dengannya. (Sebaliknya), barangsiapa yang membenci perjumpaan dengan Allah, Allah pun membenci perjumpaan dengannya.”Mendengar hadits ini, ‘Aisyah atau sebagian istri Nabi berkata,إِنَّا لَنَكْرَهُ المَوْتَ“Sesungguhnya kami cemas (menunggu) kematian.”‘Aisyah menyangka bahwa ketika mereka merasa cemas terhadap kematian, berarti dia benci untuk bertemu dengan Allah Ta’ala. Sehingga anggapan seperti ini pun diluruskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau,لَيْسَ ذَاكِ، وَلَكِنَّ المُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ المَوْتُ بُشِّرَ بِرِضْوَانِ اللَّهِ وَكَرَامَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ، فَأَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ وَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الكَافِرَ إِذَا حُضِرَ بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَعُقُوبَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَهَ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ، كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Bukan begitu. Namun yang benar, seorang mukmin jika dijemput kematian, dia diberi kabar gembira dengan keridhaan Allah Ta’ala dan karamah-Nya. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang lebih dia cintai daripada apa yang di hadapannya. Dia pun mencintai untuk berjumpa dengan Allah Ta’ala, dan Allah pun cinta untuk berjumpa dengannya.”“Sebaliknya orang kafir, jika mereka dijemput kematian, dia diberi kabar buruk dengan siksa (adzab) Allah dan hukuman-Nya. Sehingga tidak ada yang lebih dia cemaskan (dia takutkan) daripada sesuatu yang ada di hadapannya. Dia pun membenci berjumpa dengan Allah, dan Allah benci untuk berjumpa dengannya.” (HR. Bukhari no. 6507)Setiap orang yang merasakan cinta, tentu dia akan gundah gulana ketika lama tidak berjumpa dengan kekasihnya. Dan demikianlah hakikat cinta seorang mukmin kepada Rabb-nya.[Selesai]***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL, 16 Jumadil awwal 1439/ 3 Februari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim🔍 Sum'ah, Bolehkah Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Pengertian Fathu Makkah, Hadist Menahan Amarah, Yang Berhak Menerima Fidyah
Baca pembahasan sebelumnya Karena Cinta, Aku Rindu Ingin Melihat Wajah-Mu (Bag. 2)Kerinduan Melihat Wajah-MuLihatlah mereka yang memiliki cinta palsu kepada sang idola. Pecinta (maniak) sepak bola akan rindu, sangat ingin bertemu dan melihat langsung pesebak bola dunia yang selama ini hanya bisa dia saksikan di layar kaca. Lihatlah mereka yang memiliki cinta palsu kepada sanga artis idola. Mereka teriak-teriak histeris ketika bertemu langsung dengan sang pujaan hati. Potret kecintaan seperti ini, bisa kita saksikan dalam dunia nyata kita.Namun, wahai hati yang lalai, pernahkah kita merasa rindu untuk melihat wajah-Nya? Kita setiap hari beribadah dan menghamba kepada Allah Ta’ala dalam ruku’ dan sujud kita. Kita memuji Allah dan mengagungkan-Nya dalam setiap detik ibadah kita, meskipun kita tidak bisa melihat-Nya di dunia. Namun seorang mukmin yakin dan percaya bahwa Allah Ta’ala itu ada dan pasti selalu rindu untuk melihat wajah-Nya. Melihat wajah Allah Ta’ala, inilah kenikmatan yang akan Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya yang beriman.Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan wajah mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya” (QS. Yunus [10]: 26).Apakah yang dimaksud dengan “tambahan” dalam ayat ini? Penjelasan tentang hal ini diriwayatkan dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ “Bila penduduk surga telah masuk ke dalam surga, Allah Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian ingin sesuatu yang perlu Aku tambahkan kepada kalian?’ Penduduk surga menjawab, ‘Bukankah Engkau telah membuat wajah-wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menjauhkan kami dari neraka?’”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ“Lalu Allah membukakan pembatas (hijab). Tidak ada satu pun anugerah yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai daripada anugerah dapat memandang Rabb mereka” (HR. Muslim no. 181).Dalam Tafsir Jalalain (1/270) disebutkan,{وَزِيَادَة} هِيَ النَّظَر إلَيْهِ تَعَالَى كَمَا فِي حَدِيث مُسْلِم“(Yang dimaksud dengan) ’tambahan’ yaitu melihat (wajah) Allah Ta’ala sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat Muslim.”Demikianlah pahala orang-orang yang beriman dan beramal shalih, yaitu Allah siapkan untuknya surga dan nikmat yang paling nikmat, yaitu melihat wajah Allah Ta’ala.Inilah yang akan dirindukan oleh setiap mukmin di detik-detik ketika ajal menjemputnya. Ketika sakaratul maut, seorang mukmin akan diperlihatkan amal ibadahnya ketika masih hidup di dunia sehingga dia pun rindu untuk segera bertemu dengan Rabb-nya. Sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Barangsiapa mencintai perjumpaan dengan Allah, Allah juga mencintai perjumpaan dengannya. (Sebaliknya), barangsiapa yang membenci perjumpaan dengan Allah, Allah pun membenci perjumpaan dengannya.”Mendengar hadits ini, ‘Aisyah atau sebagian istri Nabi berkata,إِنَّا لَنَكْرَهُ المَوْتَ“Sesungguhnya kami cemas (menunggu) kematian.”‘Aisyah menyangka bahwa ketika mereka merasa cemas terhadap kematian, berarti dia benci untuk bertemu dengan Allah Ta’ala. Sehingga anggapan seperti ini pun diluruskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau,لَيْسَ ذَاكِ، وَلَكِنَّ المُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ المَوْتُ بُشِّرَ بِرِضْوَانِ اللَّهِ وَكَرَامَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ، فَأَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ وَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الكَافِرَ إِذَا حُضِرَ بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَعُقُوبَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَهَ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ، كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Bukan begitu. Namun yang benar, seorang mukmin jika dijemput kematian, dia diberi kabar gembira dengan keridhaan Allah Ta’ala dan karamah-Nya. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang lebih dia cintai daripada apa yang di hadapannya. Dia pun mencintai untuk berjumpa dengan Allah Ta’ala, dan Allah pun cinta untuk berjumpa dengannya.”“Sebaliknya orang kafir, jika mereka dijemput kematian, dia diberi kabar buruk dengan siksa (adzab) Allah dan hukuman-Nya. Sehingga tidak ada yang lebih dia cemaskan (dia takutkan) daripada sesuatu yang ada di hadapannya. Dia pun membenci berjumpa dengan Allah, dan Allah benci untuk berjumpa dengannya.” (HR. Bukhari no. 6507)Setiap orang yang merasakan cinta, tentu dia akan gundah gulana ketika lama tidak berjumpa dengan kekasihnya. Dan demikianlah hakikat cinta seorang mukmin kepada Rabb-nya.[Selesai]***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL, 16 Jumadil awwal 1439/ 3 Februari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim🔍 Sum'ah, Bolehkah Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Pengertian Fathu Makkah, Hadist Menahan Amarah, Yang Berhak Menerima Fidyah


Baca pembahasan sebelumnya Karena Cinta, Aku Rindu Ingin Melihat Wajah-Mu (Bag. 2)Kerinduan Melihat Wajah-MuLihatlah mereka yang memiliki cinta palsu kepada sang idola. Pecinta (maniak) sepak bola akan rindu, sangat ingin bertemu dan melihat langsung pesebak bola dunia yang selama ini hanya bisa dia saksikan di layar kaca. Lihatlah mereka yang memiliki cinta palsu kepada sanga artis idola. Mereka teriak-teriak histeris ketika bertemu langsung dengan sang pujaan hati. Potret kecintaan seperti ini, bisa kita saksikan dalam dunia nyata kita.Namun, wahai hati yang lalai, pernahkah kita merasa rindu untuk melihat wajah-Nya? Kita setiap hari beribadah dan menghamba kepada Allah Ta’ala dalam ruku’ dan sujud kita. Kita memuji Allah dan mengagungkan-Nya dalam setiap detik ibadah kita, meskipun kita tidak bisa melihat-Nya di dunia. Namun seorang mukmin yakin dan percaya bahwa Allah Ta’ala itu ada dan pasti selalu rindu untuk melihat wajah-Nya. Melihat wajah Allah Ta’ala, inilah kenikmatan yang akan Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya yang beriman.Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan wajah mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya” (QS. Yunus [10]: 26).Apakah yang dimaksud dengan “tambahan” dalam ayat ini? Penjelasan tentang hal ini diriwayatkan dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ “Bila penduduk surga telah masuk ke dalam surga, Allah Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian ingin sesuatu yang perlu Aku tambahkan kepada kalian?’ Penduduk surga menjawab, ‘Bukankah Engkau telah membuat wajah-wajah kami menjadi putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menjauhkan kami dari neraka?’”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ“Lalu Allah membukakan pembatas (hijab). Tidak ada satu pun anugerah yang telah diberikan kepada mereka yang lebih mereka cintai daripada anugerah dapat memandang Rabb mereka” (HR. Muslim no. 181).Dalam Tafsir Jalalain (1/270) disebutkan,{وَزِيَادَة} هِيَ النَّظَر إلَيْهِ تَعَالَى كَمَا فِي حَدِيث مُسْلِم“(Yang dimaksud dengan) ’tambahan’ yaitu melihat (wajah) Allah Ta’ala sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat Muslim.”Demikianlah pahala orang-orang yang beriman dan beramal shalih, yaitu Allah siapkan untuknya surga dan nikmat yang paling nikmat, yaitu melihat wajah Allah Ta’ala.Inilah yang akan dirindukan oleh setiap mukmin di detik-detik ketika ajal menjemputnya. Ketika sakaratul maut, seorang mukmin akan diperlihatkan amal ibadahnya ketika masih hidup di dunia sehingga dia pun rindu untuk segera bertemu dengan Rabb-nya. Sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Barangsiapa mencintai perjumpaan dengan Allah, Allah juga mencintai perjumpaan dengannya. (Sebaliknya), barangsiapa yang membenci perjumpaan dengan Allah, Allah pun membenci perjumpaan dengannya.”Mendengar hadits ini, ‘Aisyah atau sebagian istri Nabi berkata,إِنَّا لَنَكْرَهُ المَوْتَ“Sesungguhnya kami cemas (menunggu) kematian.”‘Aisyah menyangka bahwa ketika mereka merasa cemas terhadap kematian, berarti dia benci untuk bertemu dengan Allah Ta’ala. Sehingga anggapan seperti ini pun diluruskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau,لَيْسَ ذَاكِ، وَلَكِنَّ المُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ المَوْتُ بُشِّرَ بِرِضْوَانِ اللَّهِ وَكَرَامَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ، فَأَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ وَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الكَافِرَ إِذَا حُضِرَ بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَعُقُوبَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَهَ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ، كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ“Bukan begitu. Namun yang benar, seorang mukmin jika dijemput kematian, dia diberi kabar gembira dengan keridhaan Allah Ta’ala dan karamah-Nya. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang lebih dia cintai daripada apa yang di hadapannya. Dia pun mencintai untuk berjumpa dengan Allah Ta’ala, dan Allah pun cinta untuk berjumpa dengannya.”“Sebaliknya orang kafir, jika mereka dijemput kematian, dia diberi kabar buruk dengan siksa (adzab) Allah dan hukuman-Nya. Sehingga tidak ada yang lebih dia cemaskan (dia takutkan) daripada sesuatu yang ada di hadapannya. Dia pun membenci berjumpa dengan Allah, dan Allah benci untuk berjumpa dengannya.” (HR. Bukhari no. 6507)Setiap orang yang merasakan cinta, tentu dia akan gundah gulana ketika lama tidak berjumpa dengan kekasihnya. Dan demikianlah hakikat cinta seorang mukmin kepada Rabb-nya.[Selesai]***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL, 16 Jumadil awwal 1439/ 3 Februari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim🔍 Sum'ah, Bolehkah Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Pengertian Fathu Makkah, Hadist Menahan Amarah, Yang Berhak Menerima Fidyah

Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 7)Sanggahan Ulama Ahlus Sunnah terhadap Aqidah Asy’ariyyahTidaklah muncul suatu aqidah (pemikiran) yang menyimpang, kecuali akan bangkitlah para ulama ahlus sunnah untuk membantah dan meluruskan aqidah yang menyimpang tersebut. Demikian pula dengan aqidah Asy’ariyyah yang berkaitan dengan kalam Allah dan Al-Qur’an. Kita jumpai pengingkaran para ulama ahlus sunnah terhadap aqidah Asy’ariyyah yang menyimpang tersebut.Syaikhul Islam Al-Hafidz Abu ‘Ismail ‘Abdullah bin Muhammad Al-Anshari Al-Harawi rahimahullah (wafat tahun 481 H) berkata ketika mengingkari aqidah Asy’ariyyah yang menafikan huruf dan suara,ثم قالوا: ليس له صوت و لا حروف“Kemudian mereka (Asy’ariyyah) berkata bahwa Allah tidak (berbicara) dengan suara dan huruf.” (Dzammul Kalam wa Ahlihi, 5/136) Al-Hafidz Abul Qasim Isma’il bin Muhammad At-Taimi Al-Ashbahani rahimahullah (wafat tahun 535 H) berkata ketika membantah Asy’ariyyah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan tidak dalam bentuk huruf dan suara,دليل أهل السنة: قوله تعالى: (حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ)، والمسموع إنما هو الحرف والصوت، لأن المعنى لايسمع بل يفهم. يقال في اللغة : سمعت الكلام و فهمت المعنى، فلما قال: حتى يسمع: دل على أنه حرف و صوت“Dalil ahlus sunnah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “supaya dia sempat mendengar firman Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 6) “Sesuatu yang didengar” hanyalah berupa huruf dan suara. Karena jika sekedar “makna”, tidak dikatakan “didengar”, tetapi “dipahami”. Dalam bahasa (Arab) dikatakan, “Aku mendengar kalimat dan aku memahami maknanya.” Ketika mengatakan, “sampai dia sempat mendengar”, menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu adalah huruf dan suara.” (Al-Hujjah fii Bayaan Al-Mahajjah, 2/479)Perkataan beliau ini membantah aqidah Asy’ariyyah yang meyakini bahwa Al-Qur’an itu hanya maknanya saja yang berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan lafadz Al-Qur’an yang kita baca berasal dari Jibril ‘alaihis salaam atau Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Syaikh Abul Bayan Muhammad bin Mahfudz Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat tahun 551 H) berkata,وأنتم إذا قيل لكم: ماالدليل على أن القرآن معنى في النفس؟ قلتم: قال الأخطل: إن الكلام لفي الفؤاد، إيش هذا الأخطل نصراني خبيث بنيتم مذهبكم على بيت شعر من قوله، وتركتم الكتاب و السنة“Jika dikatakan kepada kalian, “Apa dalil bahwa Al-Qur’an itu hanyalah makna yang ada dalam jiwa (Allah)?” Kalian mengatakan, “Akhthal berkata, ‘Sesungguhnya ucapan itu yang ada di dalam hati.’” Tinggalkan Akhthal yang notabene orang Nashrani yang kotor itu. Kalian membangun aqidah kalian di atas bait syair dari ucapan Akhthal, lalu kalian tinggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.” (Al-‘Uluww, hal. 260)Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Qadir Al-Jilani rahimahullah (wafat tahun 561 H) berkata,وقد نص الإمام أحمد رحمه الله تعالى على إثبات الصوت في رواية جماعة من الأصحاب رضوان الله عليهم أجمعين، خلاف ماقالت الأشعرية من أن كلام الله تعالى معنى قائم بنفسه، والله حسيب كل مبتدع ضال مضل“Imam Ahmad telah menegaskan tentang penetapan suara dari riwayat yang disampaikan oleh para sahabatnya (atau murid-muridnya, pen.) -semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya-, bertentangan dengan ucapan Asy’ariyyah bahwa kalam Allah hanyalah makna yang ada dalam Dzat-Nya. Dan Allah Ta’ala akan menghisab setiap ahlul bid’ah yang sesat dan menyesatkan.” (Al-Ghunyah, 1/130-131)Taqiyudin Abu Muhammad ‘Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi Al-Hanbali rahimahullah (wafat tahun 600 H) berkata,ونعتقد أن الحروف المكتوبة و الأصوات المسموعة: عين كلام الله عز و جل لا حكاية و لاعبارة … ومن أنكر أن يكون حروفا فقد كابر العيان و أتى بالبهتان“Aku beriman bahwa huruf yang ditulis dan suara yang didengar itu adalah kalam Allah ‘Azza wa Jalla yang asli, bukan hikayat, dan bukan pula ibarat (dari kalam Allah). … Dan barangsiapa yang mengingkari bahwa kalam Allah itu berupa huruf dan suara, sungguh dia telah sombong dan membuat kedustaan.” (‘Aqaaid Aimmatis Salaf, hal. 98-104) [1]Selain itu, telah kami sebutkan kutipan perkataan imam mereka sendiri di seri ke lima tulisan ini, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah, yang menetapkan adanya huruf dan suara dalam kalam Allah Ta’ala.Abul Hasan Al-Asy’ari juga tidak meyakini (menetapkan) “kalam nafsi”, sebagaimana yang diyakini oleh Asy’ariyyah. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata ketika menyebutkan aqidah beliau tentang sifat kalam, دليل آخر:و قد قال الله عز و جل: (وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا) و التكليم هو المشافهة بالكلام …“Dalil yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4] : 164) Yang dimaksud dengan “taklim” (dalam ayat tersebut) adalah “musyaafahah bil kalaam” (berbicara, bercakap-cakap atau berdialog secara langsung, pen.).” (Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, hal. 318-319)Perkataan beliau ini menunjukkan bahwa beliau tidak meyakini kalam nafsi. Karena dalam bahasa Arab, “musyaafahah” itu adalah berdialog atau bercakap-cakap dari mulut ke mulut. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh ulama pakar bahasa Arab, Ibnul Mandzur rahimahullah dalam Lisaanul ‘Arab (13/507). Hal ini menunjukkan bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah menetapkan bahwa Allah Ta’ala berdialog atau bercakap-cakap dengan Musa ‘alaihis salaam secara langsung. Maksudnya, Allah Ta’ala berkata kepada Musa dan Musa mendengar firman Allah tersebut ketika itu tanpa ada perantara apa pun. Ini menunjukkan bahwa firman Allah Ta’ala tersebut adalah dengan huruf dan suara yang didengar oleh Musa ‘alaihis salaam.Hal ini, sekali lagi, menunjukkan perbedaan yang sangat nyata antara ‘aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari (aqidah ahlus sunnah) dengan “aqidah Asy’ariyyah” (aqidah tokoh-tokoh yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari). Maka renungkanlah.Sanggahan dan bantahan yang lebih detil terhadap aqidah Asy’ariyyah ini dapat disimak di tulisan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA. dan kami mencukupkan diri dengan sanggahan yang sangat bagus tersebut [2].Konsekuensi dari ‘Aqidah Asy’ariyyah: Jangan Pahami Al-Qur’an secara TekstualAqidah Asy’ariyyah mengatakan bahwa lafadz Al-Qur’an yang kita baca ini berasal dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memahamkan (mengungkapkan) kalam nafsi Allah kepada umatnya. Inilah “celah” yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyelewengkan makna Al-Qur’an. Menurut mereka, ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkan kalam nafsi Allah dengan bahasa Muhammad sendiri (bahasa Arab), proses itu sangat dipengaruhi oleh zaman ketika itu, budaya Arab yang ada ketika itu, serta dipengaruhi juga oleh karakter dan adat kebiasaan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai manusia biasa. Lihatlah betapa kejinya ‘aqidah semacam ini.Oleh karena itu, jika kita membaca Al-Qur’an, jangan dipahami secara tekstual. Namun ambillah “makna” di balik lafadz tersebut. “Makna” itu adalah maksud asli dari Allah Ta’ala, menurut versi mereka. Jadilah (misalnya) homoseksual itu tidak haram, karena ini hanyalah tekstual Al-Qur’an. Yang haram (menurut mereka) adalah “cara berhubungan badan yang tidak aman”. Artinya, jika pelaku homoseksual itu berhubungan sesama jenis dengan cara atau metode yang aman dan tidak berisiko penyakit, maka boleh, tidak dilarang. Inilah “makna” di balik teks Al-Qur’an yang mereka klaim. Dan seperti inilah metode tafsir hermeneutika ala orang-orang penganut Islam Liberal, mengambil ide dari aqidah Asy’ariyyah bahwa Al-Qur’an itu “maknanya” berasal dari Allah (kalam nafsi), adapun lafadznya (yang kita baca) berasal dari lafadz Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. PenutupMelalui serial tulisan ini, kami telah memaparkan “sejarah pemikiran” orang-orang atau kelompok yang menyimpang dari ‘aqidah ahlus sunnah tentang penetapan sifat kalam Allah dan tentang Al-Qur’an. Semoga penjelasan ini memotivasi kita untuk mempelajari aqidah shahihah, yaitu aqidah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan mewaspadai setiap keyakinan atau pemikiran yang menyimpang dari jalan yang lurus.[Selesai]***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam NL, 1 Sya’ban 1439/18 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:[1]     Kutipan perkataan para ulama ahlus sunnah di atas adalah melalui perantaraan kitab: Al-Asyaa’iroh fil Mizaani Ahlis Sunnah karya Syaikh Faishal bin Qazar Al-Jaasim, penerbit Al-Mabarrat Al-Khairiyyah li ‘Uluumi Al-Qur’an was Sunnah Kuwait cetakan ke dua tahun 1431, hal. 513-524.[2]    Silakan disimak tulisan beliau di sini (ada dua seri tulisan):http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1153-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-pertamahttp://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1154-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-kedua🔍 Situs Islam Terpopuler, Hadits Berteman Dengan Penjual Minyak Wangi, Rizki Dalam Islam, Hadits Tentang Kesabaran Hati, Hadist Tentang Hidup

Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 7)Sanggahan Ulama Ahlus Sunnah terhadap Aqidah Asy’ariyyahTidaklah muncul suatu aqidah (pemikiran) yang menyimpang, kecuali akan bangkitlah para ulama ahlus sunnah untuk membantah dan meluruskan aqidah yang menyimpang tersebut. Demikian pula dengan aqidah Asy’ariyyah yang berkaitan dengan kalam Allah dan Al-Qur’an. Kita jumpai pengingkaran para ulama ahlus sunnah terhadap aqidah Asy’ariyyah yang menyimpang tersebut.Syaikhul Islam Al-Hafidz Abu ‘Ismail ‘Abdullah bin Muhammad Al-Anshari Al-Harawi rahimahullah (wafat tahun 481 H) berkata ketika mengingkari aqidah Asy’ariyyah yang menafikan huruf dan suara,ثم قالوا: ليس له صوت و لا حروف“Kemudian mereka (Asy’ariyyah) berkata bahwa Allah tidak (berbicara) dengan suara dan huruf.” (Dzammul Kalam wa Ahlihi, 5/136) Al-Hafidz Abul Qasim Isma’il bin Muhammad At-Taimi Al-Ashbahani rahimahullah (wafat tahun 535 H) berkata ketika membantah Asy’ariyyah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan tidak dalam bentuk huruf dan suara,دليل أهل السنة: قوله تعالى: (حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ)، والمسموع إنما هو الحرف والصوت، لأن المعنى لايسمع بل يفهم. يقال في اللغة : سمعت الكلام و فهمت المعنى، فلما قال: حتى يسمع: دل على أنه حرف و صوت“Dalil ahlus sunnah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “supaya dia sempat mendengar firman Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 6) “Sesuatu yang didengar” hanyalah berupa huruf dan suara. Karena jika sekedar “makna”, tidak dikatakan “didengar”, tetapi “dipahami”. Dalam bahasa (Arab) dikatakan, “Aku mendengar kalimat dan aku memahami maknanya.” Ketika mengatakan, “sampai dia sempat mendengar”, menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu adalah huruf dan suara.” (Al-Hujjah fii Bayaan Al-Mahajjah, 2/479)Perkataan beliau ini membantah aqidah Asy’ariyyah yang meyakini bahwa Al-Qur’an itu hanya maknanya saja yang berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan lafadz Al-Qur’an yang kita baca berasal dari Jibril ‘alaihis salaam atau Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Syaikh Abul Bayan Muhammad bin Mahfudz Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat tahun 551 H) berkata,وأنتم إذا قيل لكم: ماالدليل على أن القرآن معنى في النفس؟ قلتم: قال الأخطل: إن الكلام لفي الفؤاد، إيش هذا الأخطل نصراني خبيث بنيتم مذهبكم على بيت شعر من قوله، وتركتم الكتاب و السنة“Jika dikatakan kepada kalian, “Apa dalil bahwa Al-Qur’an itu hanyalah makna yang ada dalam jiwa (Allah)?” Kalian mengatakan, “Akhthal berkata, ‘Sesungguhnya ucapan itu yang ada di dalam hati.’” Tinggalkan Akhthal yang notabene orang Nashrani yang kotor itu. Kalian membangun aqidah kalian di atas bait syair dari ucapan Akhthal, lalu kalian tinggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.” (Al-‘Uluww, hal. 260)Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Qadir Al-Jilani rahimahullah (wafat tahun 561 H) berkata,وقد نص الإمام أحمد رحمه الله تعالى على إثبات الصوت في رواية جماعة من الأصحاب رضوان الله عليهم أجمعين، خلاف ماقالت الأشعرية من أن كلام الله تعالى معنى قائم بنفسه، والله حسيب كل مبتدع ضال مضل“Imam Ahmad telah menegaskan tentang penetapan suara dari riwayat yang disampaikan oleh para sahabatnya (atau murid-muridnya, pen.) -semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya-, bertentangan dengan ucapan Asy’ariyyah bahwa kalam Allah hanyalah makna yang ada dalam Dzat-Nya. Dan Allah Ta’ala akan menghisab setiap ahlul bid’ah yang sesat dan menyesatkan.” (Al-Ghunyah, 1/130-131)Taqiyudin Abu Muhammad ‘Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi Al-Hanbali rahimahullah (wafat tahun 600 H) berkata,ونعتقد أن الحروف المكتوبة و الأصوات المسموعة: عين كلام الله عز و جل لا حكاية و لاعبارة … ومن أنكر أن يكون حروفا فقد كابر العيان و أتى بالبهتان“Aku beriman bahwa huruf yang ditulis dan suara yang didengar itu adalah kalam Allah ‘Azza wa Jalla yang asli, bukan hikayat, dan bukan pula ibarat (dari kalam Allah). … Dan barangsiapa yang mengingkari bahwa kalam Allah itu berupa huruf dan suara, sungguh dia telah sombong dan membuat kedustaan.” (‘Aqaaid Aimmatis Salaf, hal. 98-104) [1]Selain itu, telah kami sebutkan kutipan perkataan imam mereka sendiri di seri ke lima tulisan ini, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah, yang menetapkan adanya huruf dan suara dalam kalam Allah Ta’ala.Abul Hasan Al-Asy’ari juga tidak meyakini (menetapkan) “kalam nafsi”, sebagaimana yang diyakini oleh Asy’ariyyah. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata ketika menyebutkan aqidah beliau tentang sifat kalam, دليل آخر:و قد قال الله عز و جل: (وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا) و التكليم هو المشافهة بالكلام …“Dalil yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4] : 164) Yang dimaksud dengan “taklim” (dalam ayat tersebut) adalah “musyaafahah bil kalaam” (berbicara, bercakap-cakap atau berdialog secara langsung, pen.).” (Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, hal. 318-319)Perkataan beliau ini menunjukkan bahwa beliau tidak meyakini kalam nafsi. Karena dalam bahasa Arab, “musyaafahah” itu adalah berdialog atau bercakap-cakap dari mulut ke mulut. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh ulama pakar bahasa Arab, Ibnul Mandzur rahimahullah dalam Lisaanul ‘Arab (13/507). Hal ini menunjukkan bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah menetapkan bahwa Allah Ta’ala berdialog atau bercakap-cakap dengan Musa ‘alaihis salaam secara langsung. Maksudnya, Allah Ta’ala berkata kepada Musa dan Musa mendengar firman Allah tersebut ketika itu tanpa ada perantara apa pun. Ini menunjukkan bahwa firman Allah Ta’ala tersebut adalah dengan huruf dan suara yang didengar oleh Musa ‘alaihis salaam.Hal ini, sekali lagi, menunjukkan perbedaan yang sangat nyata antara ‘aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari (aqidah ahlus sunnah) dengan “aqidah Asy’ariyyah” (aqidah tokoh-tokoh yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari). Maka renungkanlah.Sanggahan dan bantahan yang lebih detil terhadap aqidah Asy’ariyyah ini dapat disimak di tulisan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA. dan kami mencukupkan diri dengan sanggahan yang sangat bagus tersebut [2].Konsekuensi dari ‘Aqidah Asy’ariyyah: Jangan Pahami Al-Qur’an secara TekstualAqidah Asy’ariyyah mengatakan bahwa lafadz Al-Qur’an yang kita baca ini berasal dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memahamkan (mengungkapkan) kalam nafsi Allah kepada umatnya. Inilah “celah” yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyelewengkan makna Al-Qur’an. Menurut mereka, ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkan kalam nafsi Allah dengan bahasa Muhammad sendiri (bahasa Arab), proses itu sangat dipengaruhi oleh zaman ketika itu, budaya Arab yang ada ketika itu, serta dipengaruhi juga oleh karakter dan adat kebiasaan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai manusia biasa. Lihatlah betapa kejinya ‘aqidah semacam ini.Oleh karena itu, jika kita membaca Al-Qur’an, jangan dipahami secara tekstual. Namun ambillah “makna” di balik lafadz tersebut. “Makna” itu adalah maksud asli dari Allah Ta’ala, menurut versi mereka. Jadilah (misalnya) homoseksual itu tidak haram, karena ini hanyalah tekstual Al-Qur’an. Yang haram (menurut mereka) adalah “cara berhubungan badan yang tidak aman”. Artinya, jika pelaku homoseksual itu berhubungan sesama jenis dengan cara atau metode yang aman dan tidak berisiko penyakit, maka boleh, tidak dilarang. Inilah “makna” di balik teks Al-Qur’an yang mereka klaim. Dan seperti inilah metode tafsir hermeneutika ala orang-orang penganut Islam Liberal, mengambil ide dari aqidah Asy’ariyyah bahwa Al-Qur’an itu “maknanya” berasal dari Allah (kalam nafsi), adapun lafadznya (yang kita baca) berasal dari lafadz Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. PenutupMelalui serial tulisan ini, kami telah memaparkan “sejarah pemikiran” orang-orang atau kelompok yang menyimpang dari ‘aqidah ahlus sunnah tentang penetapan sifat kalam Allah dan tentang Al-Qur’an. Semoga penjelasan ini memotivasi kita untuk mempelajari aqidah shahihah, yaitu aqidah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan mewaspadai setiap keyakinan atau pemikiran yang menyimpang dari jalan yang lurus.[Selesai]***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam NL, 1 Sya’ban 1439/18 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:[1]     Kutipan perkataan para ulama ahlus sunnah di atas adalah melalui perantaraan kitab: Al-Asyaa’iroh fil Mizaani Ahlis Sunnah karya Syaikh Faishal bin Qazar Al-Jaasim, penerbit Al-Mabarrat Al-Khairiyyah li ‘Uluumi Al-Qur’an was Sunnah Kuwait cetakan ke dua tahun 1431, hal. 513-524.[2]    Silakan disimak tulisan beliau di sini (ada dua seri tulisan):http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1153-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-pertamahttp://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1154-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-kedua🔍 Situs Islam Terpopuler, Hadits Berteman Dengan Penjual Minyak Wangi, Rizki Dalam Islam, Hadits Tentang Kesabaran Hati, Hadist Tentang Hidup
Baca pembahasan sebelumnya Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 7)Sanggahan Ulama Ahlus Sunnah terhadap Aqidah Asy’ariyyahTidaklah muncul suatu aqidah (pemikiran) yang menyimpang, kecuali akan bangkitlah para ulama ahlus sunnah untuk membantah dan meluruskan aqidah yang menyimpang tersebut. Demikian pula dengan aqidah Asy’ariyyah yang berkaitan dengan kalam Allah dan Al-Qur’an. Kita jumpai pengingkaran para ulama ahlus sunnah terhadap aqidah Asy’ariyyah yang menyimpang tersebut.Syaikhul Islam Al-Hafidz Abu ‘Ismail ‘Abdullah bin Muhammad Al-Anshari Al-Harawi rahimahullah (wafat tahun 481 H) berkata ketika mengingkari aqidah Asy’ariyyah yang menafikan huruf dan suara,ثم قالوا: ليس له صوت و لا حروف“Kemudian mereka (Asy’ariyyah) berkata bahwa Allah tidak (berbicara) dengan suara dan huruf.” (Dzammul Kalam wa Ahlihi, 5/136) Al-Hafidz Abul Qasim Isma’il bin Muhammad At-Taimi Al-Ashbahani rahimahullah (wafat tahun 535 H) berkata ketika membantah Asy’ariyyah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan tidak dalam bentuk huruf dan suara,دليل أهل السنة: قوله تعالى: (حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ)، والمسموع إنما هو الحرف والصوت، لأن المعنى لايسمع بل يفهم. يقال في اللغة : سمعت الكلام و فهمت المعنى، فلما قال: حتى يسمع: دل على أنه حرف و صوت“Dalil ahlus sunnah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “supaya dia sempat mendengar firman Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 6) “Sesuatu yang didengar” hanyalah berupa huruf dan suara. Karena jika sekedar “makna”, tidak dikatakan “didengar”, tetapi “dipahami”. Dalam bahasa (Arab) dikatakan, “Aku mendengar kalimat dan aku memahami maknanya.” Ketika mengatakan, “sampai dia sempat mendengar”, menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu adalah huruf dan suara.” (Al-Hujjah fii Bayaan Al-Mahajjah, 2/479)Perkataan beliau ini membantah aqidah Asy’ariyyah yang meyakini bahwa Al-Qur’an itu hanya maknanya saja yang berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan lafadz Al-Qur’an yang kita baca berasal dari Jibril ‘alaihis salaam atau Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Syaikh Abul Bayan Muhammad bin Mahfudz Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat tahun 551 H) berkata,وأنتم إذا قيل لكم: ماالدليل على أن القرآن معنى في النفس؟ قلتم: قال الأخطل: إن الكلام لفي الفؤاد، إيش هذا الأخطل نصراني خبيث بنيتم مذهبكم على بيت شعر من قوله، وتركتم الكتاب و السنة“Jika dikatakan kepada kalian, “Apa dalil bahwa Al-Qur’an itu hanyalah makna yang ada dalam jiwa (Allah)?” Kalian mengatakan, “Akhthal berkata, ‘Sesungguhnya ucapan itu yang ada di dalam hati.’” Tinggalkan Akhthal yang notabene orang Nashrani yang kotor itu. Kalian membangun aqidah kalian di atas bait syair dari ucapan Akhthal, lalu kalian tinggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.” (Al-‘Uluww, hal. 260)Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Qadir Al-Jilani rahimahullah (wafat tahun 561 H) berkata,وقد نص الإمام أحمد رحمه الله تعالى على إثبات الصوت في رواية جماعة من الأصحاب رضوان الله عليهم أجمعين، خلاف ماقالت الأشعرية من أن كلام الله تعالى معنى قائم بنفسه، والله حسيب كل مبتدع ضال مضل“Imam Ahmad telah menegaskan tentang penetapan suara dari riwayat yang disampaikan oleh para sahabatnya (atau murid-muridnya, pen.) -semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya-, bertentangan dengan ucapan Asy’ariyyah bahwa kalam Allah hanyalah makna yang ada dalam Dzat-Nya. Dan Allah Ta’ala akan menghisab setiap ahlul bid’ah yang sesat dan menyesatkan.” (Al-Ghunyah, 1/130-131)Taqiyudin Abu Muhammad ‘Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi Al-Hanbali rahimahullah (wafat tahun 600 H) berkata,ونعتقد أن الحروف المكتوبة و الأصوات المسموعة: عين كلام الله عز و جل لا حكاية و لاعبارة … ومن أنكر أن يكون حروفا فقد كابر العيان و أتى بالبهتان“Aku beriman bahwa huruf yang ditulis dan suara yang didengar itu adalah kalam Allah ‘Azza wa Jalla yang asli, bukan hikayat, dan bukan pula ibarat (dari kalam Allah). … Dan barangsiapa yang mengingkari bahwa kalam Allah itu berupa huruf dan suara, sungguh dia telah sombong dan membuat kedustaan.” (‘Aqaaid Aimmatis Salaf, hal. 98-104) [1]Selain itu, telah kami sebutkan kutipan perkataan imam mereka sendiri di seri ke lima tulisan ini, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah, yang menetapkan adanya huruf dan suara dalam kalam Allah Ta’ala.Abul Hasan Al-Asy’ari juga tidak meyakini (menetapkan) “kalam nafsi”, sebagaimana yang diyakini oleh Asy’ariyyah. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata ketika menyebutkan aqidah beliau tentang sifat kalam, دليل آخر:و قد قال الله عز و جل: (وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا) و التكليم هو المشافهة بالكلام …“Dalil yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4] : 164) Yang dimaksud dengan “taklim” (dalam ayat tersebut) adalah “musyaafahah bil kalaam” (berbicara, bercakap-cakap atau berdialog secara langsung, pen.).” (Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, hal. 318-319)Perkataan beliau ini menunjukkan bahwa beliau tidak meyakini kalam nafsi. Karena dalam bahasa Arab, “musyaafahah” itu adalah berdialog atau bercakap-cakap dari mulut ke mulut. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh ulama pakar bahasa Arab, Ibnul Mandzur rahimahullah dalam Lisaanul ‘Arab (13/507). Hal ini menunjukkan bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah menetapkan bahwa Allah Ta’ala berdialog atau bercakap-cakap dengan Musa ‘alaihis salaam secara langsung. Maksudnya, Allah Ta’ala berkata kepada Musa dan Musa mendengar firman Allah tersebut ketika itu tanpa ada perantara apa pun. Ini menunjukkan bahwa firman Allah Ta’ala tersebut adalah dengan huruf dan suara yang didengar oleh Musa ‘alaihis salaam.Hal ini, sekali lagi, menunjukkan perbedaan yang sangat nyata antara ‘aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari (aqidah ahlus sunnah) dengan “aqidah Asy’ariyyah” (aqidah tokoh-tokoh yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari). Maka renungkanlah.Sanggahan dan bantahan yang lebih detil terhadap aqidah Asy’ariyyah ini dapat disimak di tulisan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA. dan kami mencukupkan diri dengan sanggahan yang sangat bagus tersebut [2].Konsekuensi dari ‘Aqidah Asy’ariyyah: Jangan Pahami Al-Qur’an secara TekstualAqidah Asy’ariyyah mengatakan bahwa lafadz Al-Qur’an yang kita baca ini berasal dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memahamkan (mengungkapkan) kalam nafsi Allah kepada umatnya. Inilah “celah” yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyelewengkan makna Al-Qur’an. Menurut mereka, ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkan kalam nafsi Allah dengan bahasa Muhammad sendiri (bahasa Arab), proses itu sangat dipengaruhi oleh zaman ketika itu, budaya Arab yang ada ketika itu, serta dipengaruhi juga oleh karakter dan adat kebiasaan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai manusia biasa. Lihatlah betapa kejinya ‘aqidah semacam ini.Oleh karena itu, jika kita membaca Al-Qur’an, jangan dipahami secara tekstual. Namun ambillah “makna” di balik lafadz tersebut. “Makna” itu adalah maksud asli dari Allah Ta’ala, menurut versi mereka. Jadilah (misalnya) homoseksual itu tidak haram, karena ini hanyalah tekstual Al-Qur’an. Yang haram (menurut mereka) adalah “cara berhubungan badan yang tidak aman”. Artinya, jika pelaku homoseksual itu berhubungan sesama jenis dengan cara atau metode yang aman dan tidak berisiko penyakit, maka boleh, tidak dilarang. Inilah “makna” di balik teks Al-Qur’an yang mereka klaim. Dan seperti inilah metode tafsir hermeneutika ala orang-orang penganut Islam Liberal, mengambil ide dari aqidah Asy’ariyyah bahwa Al-Qur’an itu “maknanya” berasal dari Allah (kalam nafsi), adapun lafadznya (yang kita baca) berasal dari lafadz Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. PenutupMelalui serial tulisan ini, kami telah memaparkan “sejarah pemikiran” orang-orang atau kelompok yang menyimpang dari ‘aqidah ahlus sunnah tentang penetapan sifat kalam Allah dan tentang Al-Qur’an. Semoga penjelasan ini memotivasi kita untuk mempelajari aqidah shahihah, yaitu aqidah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan mewaspadai setiap keyakinan atau pemikiran yang menyimpang dari jalan yang lurus.[Selesai]***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam NL, 1 Sya’ban 1439/18 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:[1]     Kutipan perkataan para ulama ahlus sunnah di atas adalah melalui perantaraan kitab: Al-Asyaa’iroh fil Mizaani Ahlis Sunnah karya Syaikh Faishal bin Qazar Al-Jaasim, penerbit Al-Mabarrat Al-Khairiyyah li ‘Uluumi Al-Qur’an was Sunnah Kuwait cetakan ke dua tahun 1431, hal. 513-524.[2]    Silakan disimak tulisan beliau di sini (ada dua seri tulisan):http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1153-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-pertamahttp://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1154-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-kedua🔍 Situs Islam Terpopuler, Hadits Berteman Dengan Penjual Minyak Wangi, Rizki Dalam Islam, Hadits Tentang Kesabaran Hati, Hadist Tentang Hidup


Baca pembahasan sebelumnya Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 7)Sanggahan Ulama Ahlus Sunnah terhadap Aqidah Asy’ariyyahTidaklah muncul suatu aqidah (pemikiran) yang menyimpang, kecuali akan bangkitlah para ulama ahlus sunnah untuk membantah dan meluruskan aqidah yang menyimpang tersebut. Demikian pula dengan aqidah Asy’ariyyah yang berkaitan dengan kalam Allah dan Al-Qur’an. Kita jumpai pengingkaran para ulama ahlus sunnah terhadap aqidah Asy’ariyyah yang menyimpang tersebut.Syaikhul Islam Al-Hafidz Abu ‘Ismail ‘Abdullah bin Muhammad Al-Anshari Al-Harawi rahimahullah (wafat tahun 481 H) berkata ketika mengingkari aqidah Asy’ariyyah yang menafikan huruf dan suara,ثم قالوا: ليس له صوت و لا حروف“Kemudian mereka (Asy’ariyyah) berkata bahwa Allah tidak (berbicara) dengan suara dan huruf.” (Dzammul Kalam wa Ahlihi, 5/136) Al-Hafidz Abul Qasim Isma’il bin Muhammad At-Taimi Al-Ashbahani rahimahullah (wafat tahun 535 H) berkata ketika membantah Asy’ariyyah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan tidak dalam bentuk huruf dan suara,دليل أهل السنة: قوله تعالى: (حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ)، والمسموع إنما هو الحرف والصوت، لأن المعنى لايسمع بل يفهم. يقال في اللغة : سمعت الكلام و فهمت المعنى، فلما قال: حتى يسمع: دل على أنه حرف و صوت“Dalil ahlus sunnah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “supaya dia sempat mendengar firman Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 6) “Sesuatu yang didengar” hanyalah berupa huruf dan suara. Karena jika sekedar “makna”, tidak dikatakan “didengar”, tetapi “dipahami”. Dalam bahasa (Arab) dikatakan, “Aku mendengar kalimat dan aku memahami maknanya.” Ketika mengatakan, “sampai dia sempat mendengar”, menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu adalah huruf dan suara.” (Al-Hujjah fii Bayaan Al-Mahajjah, 2/479)Perkataan beliau ini membantah aqidah Asy’ariyyah yang meyakini bahwa Al-Qur’an itu hanya maknanya saja yang berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan lafadz Al-Qur’an yang kita baca berasal dari Jibril ‘alaihis salaam atau Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Syaikh Abul Bayan Muhammad bin Mahfudz Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat tahun 551 H) berkata,وأنتم إذا قيل لكم: ماالدليل على أن القرآن معنى في النفس؟ قلتم: قال الأخطل: إن الكلام لفي الفؤاد، إيش هذا الأخطل نصراني خبيث بنيتم مذهبكم على بيت شعر من قوله، وتركتم الكتاب و السنة“Jika dikatakan kepada kalian, “Apa dalil bahwa Al-Qur’an itu hanyalah makna yang ada dalam jiwa (Allah)?” Kalian mengatakan, “Akhthal berkata, ‘Sesungguhnya ucapan itu yang ada di dalam hati.’” Tinggalkan Akhthal yang notabene orang Nashrani yang kotor itu. Kalian membangun aqidah kalian di atas bait syair dari ucapan Akhthal, lalu kalian tinggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.” (Al-‘Uluww, hal. 260)Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Qadir Al-Jilani rahimahullah (wafat tahun 561 H) berkata,وقد نص الإمام أحمد رحمه الله تعالى على إثبات الصوت في رواية جماعة من الأصحاب رضوان الله عليهم أجمعين، خلاف ماقالت الأشعرية من أن كلام الله تعالى معنى قائم بنفسه، والله حسيب كل مبتدع ضال مضل“Imam Ahmad telah menegaskan tentang penetapan suara dari riwayat yang disampaikan oleh para sahabatnya (atau murid-muridnya, pen.) -semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya-, bertentangan dengan ucapan Asy’ariyyah bahwa kalam Allah hanyalah makna yang ada dalam Dzat-Nya. Dan Allah Ta’ala akan menghisab setiap ahlul bid’ah yang sesat dan menyesatkan.” (Al-Ghunyah, 1/130-131)Taqiyudin Abu Muhammad ‘Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi Al-Hanbali rahimahullah (wafat tahun 600 H) berkata,ونعتقد أن الحروف المكتوبة و الأصوات المسموعة: عين كلام الله عز و جل لا حكاية و لاعبارة … ومن أنكر أن يكون حروفا فقد كابر العيان و أتى بالبهتان“Aku beriman bahwa huruf yang ditulis dan suara yang didengar itu adalah kalam Allah ‘Azza wa Jalla yang asli, bukan hikayat, dan bukan pula ibarat (dari kalam Allah). … Dan barangsiapa yang mengingkari bahwa kalam Allah itu berupa huruf dan suara, sungguh dia telah sombong dan membuat kedustaan.” (‘Aqaaid Aimmatis Salaf, hal. 98-104) [1]Selain itu, telah kami sebutkan kutipan perkataan imam mereka sendiri di seri ke lima tulisan ini, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah, yang menetapkan adanya huruf dan suara dalam kalam Allah Ta’ala.Abul Hasan Al-Asy’ari juga tidak meyakini (menetapkan) “kalam nafsi”, sebagaimana yang diyakini oleh Asy’ariyyah. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata ketika menyebutkan aqidah beliau tentang sifat kalam, دليل آخر:و قد قال الله عز و جل: (وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا) و التكليم هو المشافهة بالكلام …“Dalil yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4] : 164) Yang dimaksud dengan “taklim” (dalam ayat tersebut) adalah “musyaafahah bil kalaam” (berbicara, bercakap-cakap atau berdialog secara langsung, pen.).” (Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, hal. 318-319)Perkataan beliau ini menunjukkan bahwa beliau tidak meyakini kalam nafsi. Karena dalam bahasa Arab, “musyaafahah” itu adalah berdialog atau bercakap-cakap dari mulut ke mulut. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh ulama pakar bahasa Arab, Ibnul Mandzur rahimahullah dalam Lisaanul ‘Arab (13/507). Hal ini menunjukkan bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah menetapkan bahwa Allah Ta’ala berdialog atau bercakap-cakap dengan Musa ‘alaihis salaam secara langsung. Maksudnya, Allah Ta’ala berkata kepada Musa dan Musa mendengar firman Allah tersebut ketika itu tanpa ada perantara apa pun. Ini menunjukkan bahwa firman Allah Ta’ala tersebut adalah dengan huruf dan suara yang didengar oleh Musa ‘alaihis salaam.Hal ini, sekali lagi, menunjukkan perbedaan yang sangat nyata antara ‘aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari (aqidah ahlus sunnah) dengan “aqidah Asy’ariyyah” (aqidah tokoh-tokoh yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari). Maka renungkanlah.Sanggahan dan bantahan yang lebih detil terhadap aqidah Asy’ariyyah ini dapat disimak di tulisan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA. dan kami mencukupkan diri dengan sanggahan yang sangat bagus tersebut [2].Konsekuensi dari ‘Aqidah Asy’ariyyah: Jangan Pahami Al-Qur’an secara TekstualAqidah Asy’ariyyah mengatakan bahwa lafadz Al-Qur’an yang kita baca ini berasal dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memahamkan (mengungkapkan) kalam nafsi Allah kepada umatnya. Inilah “celah” yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyelewengkan makna Al-Qur’an. Menurut mereka, ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkan kalam nafsi Allah dengan bahasa Muhammad sendiri (bahasa Arab), proses itu sangat dipengaruhi oleh zaman ketika itu, budaya Arab yang ada ketika itu, serta dipengaruhi juga oleh karakter dan adat kebiasaan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai manusia biasa. Lihatlah betapa kejinya ‘aqidah semacam ini.Oleh karena itu, jika kita membaca Al-Qur’an, jangan dipahami secara tekstual. Namun ambillah “makna” di balik lafadz tersebut. “Makna” itu adalah maksud asli dari Allah Ta’ala, menurut versi mereka. Jadilah (misalnya) homoseksual itu tidak haram, karena ini hanyalah tekstual Al-Qur’an. Yang haram (menurut mereka) adalah “cara berhubungan badan yang tidak aman”. Artinya, jika pelaku homoseksual itu berhubungan sesama jenis dengan cara atau metode yang aman dan tidak berisiko penyakit, maka boleh, tidak dilarang. Inilah “makna” di balik teks Al-Qur’an yang mereka klaim. Dan seperti inilah metode tafsir hermeneutika ala orang-orang penganut Islam Liberal, mengambil ide dari aqidah Asy’ariyyah bahwa Al-Qur’an itu “maknanya” berasal dari Allah (kalam nafsi), adapun lafadznya (yang kita baca) berasal dari lafadz Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. PenutupMelalui serial tulisan ini, kami telah memaparkan “sejarah pemikiran” orang-orang atau kelompok yang menyimpang dari ‘aqidah ahlus sunnah tentang penetapan sifat kalam Allah dan tentang Al-Qur’an. Semoga penjelasan ini memotivasi kita untuk mempelajari aqidah shahihah, yaitu aqidah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan mewaspadai setiap keyakinan atau pemikiran yang menyimpang dari jalan yang lurus.[Selesai]***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam NL, 1 Sya’ban 1439/18 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:[1]     Kutipan perkataan para ulama ahlus sunnah di atas adalah melalui perantaraan kitab: Al-Asyaa’iroh fil Mizaani Ahlis Sunnah karya Syaikh Faishal bin Qazar Al-Jaasim, penerbit Al-Mabarrat Al-Khairiyyah li ‘Uluumi Al-Qur’an was Sunnah Kuwait cetakan ke dua tahun 1431, hal. 513-524.[2]    Silakan disimak tulisan beliau di sini (ada dua seri tulisan):http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1153-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-pertamahttp://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1154-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-kedua🔍 Situs Islam Terpopuler, Hadits Berteman Dengan Penjual Minyak Wangi, Rizki Dalam Islam, Hadits Tentang Kesabaran Hati, Hadist Tentang Hidup

Klasifikasi Kitab Tafsir Al Qur’an (Bag. 1)

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Sebelum penyusun sampaikan tentang “Klasfikasi kitab-kitab Tafsir Alquran”, maka akan kami jelaskan terlebih dahulu perkara yang menjadi istilah pokok pembahasan, yaitu:  pengertian tafsir dan hukum mempelajarinya.DEFINISI TAFSIRTafsir (التفسير), secara bahasa diambil dari kata الفسر yang bermakna: menyingkap sesuatu yang tertutup sehingga menjadi jelas. Jadi, sebagaimana dijelaskan oleh pakar bahasa Arab, Ibnul Faris dalam Mu’jam Maqayis Al-Lughah bahwa makna bahasa dari kata “Tafsir” itu kembalinya kepada penjelasan sesuatu, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :{وَلاَ يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا}(33)Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) syubhat, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.[QS. Al-Furqan: 33].Adapun secara istilah, beragam para ulama dalam mendefinisikannya, Syaikh Al-Utaimin dalam kitabnya Ushulun fit Tafsir mendefinisikan istilah “Tafsir” dengan:بيان معاني القرآن الكريمPenjelasan makna Al-Qur`an Al-Karim.HUKUM TAFSIRHukum mempelajari tafsir Alquran adalah wajib atas umat ini secara umum, sedangkan untuk masing-masing individu, maka bagi setiap orang wajib mempelajari tafsir sebatas kadar wajib dari tafsir AlquranHal ini berdasarkan dalil dan alasan pendalilan sebagai berikut :Hikmah penurunan Alquran adalah untuk ditadabburi dan diambil pelajarannya Allah telah menjelaskan  hikmah diturunkannya Alquran adalah untuk ditadabburi dan diambil pelajarannya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِIni adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka metadabburi ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai fikiran (sehat) mendapat pelajaran.(QS. Shaad :29)Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah –dalam kitab beliau Ushulun fit Tafsir– menjelaskan makna tadabbur dalam ayat di atas, yaitu:“Memperhatikan lafadz untuk bisa memahami maknanya” , maka dari itu, tidak mungkin seseorang bisa mentadabburi Alquran dengan baik, tanpa mempelajari maknanya (tafsirnya).Ketahuilah, Alquran itu jika tidak ditadabburi menyebabkan terluputnya hikmah diturunkannya Alquran, sehingga Alquran menjadi sebatas lafadz-lafadznya saja yang tidak ada pengaruh besar terhadap pembacanya.Allah mengancam orang yang tidak mentadaburi Al-Qur`an adalah akan dikunci hatinya!Firman Allah Ta’ala :أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا”Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur`an bahkan hati mereka terkunci?”. [QS. Muhammad:24].Ibnu Katsir rahimahullah berkata :يقول تعالى آمرا بتدبر القرآن وتفهمه ، وناهيا عن الإعراض عنه ، فقال : { أفلا يتدبرون القرآن أم على قلوب أقفالها } أي : بل على قلوب أقفالها ، فهي مطبقة لا يخلص إليها  شيء من معانيه“Allah Ta’ala berfirman,memerintahkan (hamba-Nya) untuk mentadaburi dan memahami Al-Qur`an dan melarangnya berpaling darinya,dengan berfirman :{ أفلا يتدبرون القرآن أم على قلوب أقفالها },yaitu : bahkan hati mereka terkunci, maka hati tersebut tertutup, tidak ada satu makna Al-Qur`an pun yang masuk ke dalam hatinya”. [Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah,jilid.4 hal.459].Berkata Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah :أن الله تعالى وبخ أولئك الذين لا يتدبرون القرآن، وأشار إلى أن ذلك من الإقفال على قلوبهم، وعدم وصول الخير إليها“…bahwa Allah Ta’ala mencela orang-orang yang tidak mentadaburi Al-Qur`an,dan mengisyaratkan bahwa hal itu termasuk bentuk dari penguncian hati mereka serta tidak bisa sampainya kebaikan kepada hati mereka.” [Ushulun fit Tafsir,Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin ,hal.23].Berkata DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir :وتعلُّم التفسير واجب على الأمة من حيث العموم، فلا يجوز أن تخلو الأمة من عالم بالتفسير يعلّم الأمة معاني كلام ربها. أما الأفراد فعلى كلٍّ منهم واجبٌ منه، وهو ما يقيمون به فرائضهم، ويعرفون به ربهم. ولابن عباس تقسيم للتفسير، ويمكن تقسيم الحكم على كل قسم بحسبه، ومنه معرفة ما يجب على أفراد الأمة“Secara umum, (hukum) mempelajari tafsir (Alquran) itu wajib atas umat, maka di tengah umat ini tidak boleh sampai kosong dari orang yang mengetahui tafsir Alquran, ia mengajarkan makna firman Rabbnya kepada umat.Sedangkan untuk (masing-masing) individu, maka bagi setiap orang wajib mempelajari tafsir sebatas kadar wajib dari tafsir Alquran, yaitu : perkara yang menyebabkan terlaksananya kewajiban mereka dan dengannya mereka dapat mengenal Rabb mereka.Ibnu Abbas telah membagi tafsir (kedalam beberapa bagian), dan memungkinkan pembagian hukumnya disesuaikan masing-masing bagian tersebut, dan diantaranya adalah perkara yang wajib dipelajari oleh (masing-masing) individu umat ini”.Referensi :Ushulun fit Tafsir,Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir. (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Dosa Bunuh Diri, Lafadz Masya Allah, Mencari Istri Dalam Islam, Ciri Ciri Mati Syahid, Foto Akhwat

Klasifikasi Kitab Tafsir Al Qur’an (Bag. 1)

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Sebelum penyusun sampaikan tentang “Klasfikasi kitab-kitab Tafsir Alquran”, maka akan kami jelaskan terlebih dahulu perkara yang menjadi istilah pokok pembahasan, yaitu:  pengertian tafsir dan hukum mempelajarinya.DEFINISI TAFSIRTafsir (التفسير), secara bahasa diambil dari kata الفسر yang bermakna: menyingkap sesuatu yang tertutup sehingga menjadi jelas. Jadi, sebagaimana dijelaskan oleh pakar bahasa Arab, Ibnul Faris dalam Mu’jam Maqayis Al-Lughah bahwa makna bahasa dari kata “Tafsir” itu kembalinya kepada penjelasan sesuatu, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :{وَلاَ يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا}(33)Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) syubhat, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.[QS. Al-Furqan: 33].Adapun secara istilah, beragam para ulama dalam mendefinisikannya, Syaikh Al-Utaimin dalam kitabnya Ushulun fit Tafsir mendefinisikan istilah “Tafsir” dengan:بيان معاني القرآن الكريمPenjelasan makna Al-Qur`an Al-Karim.HUKUM TAFSIRHukum mempelajari tafsir Alquran adalah wajib atas umat ini secara umum, sedangkan untuk masing-masing individu, maka bagi setiap orang wajib mempelajari tafsir sebatas kadar wajib dari tafsir AlquranHal ini berdasarkan dalil dan alasan pendalilan sebagai berikut :Hikmah penurunan Alquran adalah untuk ditadabburi dan diambil pelajarannya Allah telah menjelaskan  hikmah diturunkannya Alquran adalah untuk ditadabburi dan diambil pelajarannya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِIni adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka metadabburi ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai fikiran (sehat) mendapat pelajaran.(QS. Shaad :29)Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah –dalam kitab beliau Ushulun fit Tafsir– menjelaskan makna tadabbur dalam ayat di atas, yaitu:“Memperhatikan lafadz untuk bisa memahami maknanya” , maka dari itu, tidak mungkin seseorang bisa mentadabburi Alquran dengan baik, tanpa mempelajari maknanya (tafsirnya).Ketahuilah, Alquran itu jika tidak ditadabburi menyebabkan terluputnya hikmah diturunkannya Alquran, sehingga Alquran menjadi sebatas lafadz-lafadznya saja yang tidak ada pengaruh besar terhadap pembacanya.Allah mengancam orang yang tidak mentadaburi Al-Qur`an adalah akan dikunci hatinya!Firman Allah Ta’ala :أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا”Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur`an bahkan hati mereka terkunci?”. [QS. Muhammad:24].Ibnu Katsir rahimahullah berkata :يقول تعالى آمرا بتدبر القرآن وتفهمه ، وناهيا عن الإعراض عنه ، فقال : { أفلا يتدبرون القرآن أم على قلوب أقفالها } أي : بل على قلوب أقفالها ، فهي مطبقة لا يخلص إليها  شيء من معانيه“Allah Ta’ala berfirman,memerintahkan (hamba-Nya) untuk mentadaburi dan memahami Al-Qur`an dan melarangnya berpaling darinya,dengan berfirman :{ أفلا يتدبرون القرآن أم على قلوب أقفالها },yaitu : bahkan hati mereka terkunci, maka hati tersebut tertutup, tidak ada satu makna Al-Qur`an pun yang masuk ke dalam hatinya”. [Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah,jilid.4 hal.459].Berkata Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah :أن الله تعالى وبخ أولئك الذين لا يتدبرون القرآن، وأشار إلى أن ذلك من الإقفال على قلوبهم، وعدم وصول الخير إليها“…bahwa Allah Ta’ala mencela orang-orang yang tidak mentadaburi Al-Qur`an,dan mengisyaratkan bahwa hal itu termasuk bentuk dari penguncian hati mereka serta tidak bisa sampainya kebaikan kepada hati mereka.” [Ushulun fit Tafsir,Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin ,hal.23].Berkata DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir :وتعلُّم التفسير واجب على الأمة من حيث العموم، فلا يجوز أن تخلو الأمة من عالم بالتفسير يعلّم الأمة معاني كلام ربها. أما الأفراد فعلى كلٍّ منهم واجبٌ منه، وهو ما يقيمون به فرائضهم، ويعرفون به ربهم. ولابن عباس تقسيم للتفسير، ويمكن تقسيم الحكم على كل قسم بحسبه، ومنه معرفة ما يجب على أفراد الأمة“Secara umum, (hukum) mempelajari tafsir (Alquran) itu wajib atas umat, maka di tengah umat ini tidak boleh sampai kosong dari orang yang mengetahui tafsir Alquran, ia mengajarkan makna firman Rabbnya kepada umat.Sedangkan untuk (masing-masing) individu, maka bagi setiap orang wajib mempelajari tafsir sebatas kadar wajib dari tafsir Alquran, yaitu : perkara yang menyebabkan terlaksananya kewajiban mereka dan dengannya mereka dapat mengenal Rabb mereka.Ibnu Abbas telah membagi tafsir (kedalam beberapa bagian), dan memungkinkan pembagian hukumnya disesuaikan masing-masing bagian tersebut, dan diantaranya adalah perkara yang wajib dipelajari oleh (masing-masing) individu umat ini”.Referensi :Ushulun fit Tafsir,Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir. (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Dosa Bunuh Diri, Lafadz Masya Allah, Mencari Istri Dalam Islam, Ciri Ciri Mati Syahid, Foto Akhwat
Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Sebelum penyusun sampaikan tentang “Klasfikasi kitab-kitab Tafsir Alquran”, maka akan kami jelaskan terlebih dahulu perkara yang menjadi istilah pokok pembahasan, yaitu:  pengertian tafsir dan hukum mempelajarinya.DEFINISI TAFSIRTafsir (التفسير), secara bahasa diambil dari kata الفسر yang bermakna: menyingkap sesuatu yang tertutup sehingga menjadi jelas. Jadi, sebagaimana dijelaskan oleh pakar bahasa Arab, Ibnul Faris dalam Mu’jam Maqayis Al-Lughah bahwa makna bahasa dari kata “Tafsir” itu kembalinya kepada penjelasan sesuatu, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :{وَلاَ يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا}(33)Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) syubhat, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.[QS. Al-Furqan: 33].Adapun secara istilah, beragam para ulama dalam mendefinisikannya, Syaikh Al-Utaimin dalam kitabnya Ushulun fit Tafsir mendefinisikan istilah “Tafsir” dengan:بيان معاني القرآن الكريمPenjelasan makna Al-Qur`an Al-Karim.HUKUM TAFSIRHukum mempelajari tafsir Alquran adalah wajib atas umat ini secara umum, sedangkan untuk masing-masing individu, maka bagi setiap orang wajib mempelajari tafsir sebatas kadar wajib dari tafsir AlquranHal ini berdasarkan dalil dan alasan pendalilan sebagai berikut :Hikmah penurunan Alquran adalah untuk ditadabburi dan diambil pelajarannya Allah telah menjelaskan  hikmah diturunkannya Alquran adalah untuk ditadabburi dan diambil pelajarannya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِIni adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka metadabburi ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai fikiran (sehat) mendapat pelajaran.(QS. Shaad :29)Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah –dalam kitab beliau Ushulun fit Tafsir– menjelaskan makna tadabbur dalam ayat di atas, yaitu:“Memperhatikan lafadz untuk bisa memahami maknanya” , maka dari itu, tidak mungkin seseorang bisa mentadabburi Alquran dengan baik, tanpa mempelajari maknanya (tafsirnya).Ketahuilah, Alquran itu jika tidak ditadabburi menyebabkan terluputnya hikmah diturunkannya Alquran, sehingga Alquran menjadi sebatas lafadz-lafadznya saja yang tidak ada pengaruh besar terhadap pembacanya.Allah mengancam orang yang tidak mentadaburi Al-Qur`an adalah akan dikunci hatinya!Firman Allah Ta’ala :أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا”Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur`an bahkan hati mereka terkunci?”. [QS. Muhammad:24].Ibnu Katsir rahimahullah berkata :يقول تعالى آمرا بتدبر القرآن وتفهمه ، وناهيا عن الإعراض عنه ، فقال : { أفلا يتدبرون القرآن أم على قلوب أقفالها } أي : بل على قلوب أقفالها ، فهي مطبقة لا يخلص إليها  شيء من معانيه“Allah Ta’ala berfirman,memerintahkan (hamba-Nya) untuk mentadaburi dan memahami Al-Qur`an dan melarangnya berpaling darinya,dengan berfirman :{ أفلا يتدبرون القرآن أم على قلوب أقفالها },yaitu : bahkan hati mereka terkunci, maka hati tersebut tertutup, tidak ada satu makna Al-Qur`an pun yang masuk ke dalam hatinya”. [Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah,jilid.4 hal.459].Berkata Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah :أن الله تعالى وبخ أولئك الذين لا يتدبرون القرآن، وأشار إلى أن ذلك من الإقفال على قلوبهم، وعدم وصول الخير إليها“…bahwa Allah Ta’ala mencela orang-orang yang tidak mentadaburi Al-Qur`an,dan mengisyaratkan bahwa hal itu termasuk bentuk dari penguncian hati mereka serta tidak bisa sampainya kebaikan kepada hati mereka.” [Ushulun fit Tafsir,Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin ,hal.23].Berkata DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir :وتعلُّم التفسير واجب على الأمة من حيث العموم، فلا يجوز أن تخلو الأمة من عالم بالتفسير يعلّم الأمة معاني كلام ربها. أما الأفراد فعلى كلٍّ منهم واجبٌ منه، وهو ما يقيمون به فرائضهم، ويعرفون به ربهم. ولابن عباس تقسيم للتفسير، ويمكن تقسيم الحكم على كل قسم بحسبه، ومنه معرفة ما يجب على أفراد الأمة“Secara umum, (hukum) mempelajari tafsir (Alquran) itu wajib atas umat, maka di tengah umat ini tidak boleh sampai kosong dari orang yang mengetahui tafsir Alquran, ia mengajarkan makna firman Rabbnya kepada umat.Sedangkan untuk (masing-masing) individu, maka bagi setiap orang wajib mempelajari tafsir sebatas kadar wajib dari tafsir Alquran, yaitu : perkara yang menyebabkan terlaksananya kewajiban mereka dan dengannya mereka dapat mengenal Rabb mereka.Ibnu Abbas telah membagi tafsir (kedalam beberapa bagian), dan memungkinkan pembagian hukumnya disesuaikan masing-masing bagian tersebut, dan diantaranya adalah perkara yang wajib dipelajari oleh (masing-masing) individu umat ini”.Referensi :Ushulun fit Tafsir,Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir. (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Dosa Bunuh Diri, Lafadz Masya Allah, Mencari Istri Dalam Islam, Ciri Ciri Mati Syahid, Foto Akhwat


Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Sebelum penyusun sampaikan tentang “Klasfikasi kitab-kitab Tafsir Alquran”, maka akan kami jelaskan terlebih dahulu perkara yang menjadi istilah pokok pembahasan, yaitu:  pengertian tafsir dan hukum mempelajarinya.DEFINISI TAFSIRTafsir (التفسير), secara bahasa diambil dari kata الفسر yang bermakna: menyingkap sesuatu yang tertutup sehingga menjadi jelas. Jadi, sebagaimana dijelaskan oleh pakar bahasa Arab, Ibnul Faris dalam Mu’jam Maqayis Al-Lughah bahwa makna bahasa dari kata “Tafsir” itu kembalinya kepada penjelasan sesuatu, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :{وَلاَ يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا}(33)Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) syubhat, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.[QS. Al-Furqan: 33].Adapun secara istilah, beragam para ulama dalam mendefinisikannya, Syaikh Al-Utaimin dalam kitabnya Ushulun fit Tafsir mendefinisikan istilah “Tafsir” dengan:بيان معاني القرآن الكريمPenjelasan makna Al-Qur`an Al-Karim.HUKUM TAFSIRHukum mempelajari tafsir Alquran adalah wajib atas umat ini secara umum, sedangkan untuk masing-masing individu, maka bagi setiap orang wajib mempelajari tafsir sebatas kadar wajib dari tafsir AlquranHal ini berdasarkan dalil dan alasan pendalilan sebagai berikut :Hikmah penurunan Alquran adalah untuk ditadabburi dan diambil pelajarannya Allah telah menjelaskan  hikmah diturunkannya Alquran adalah untuk ditadabburi dan diambil pelajarannya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِIni adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka metadabburi ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai fikiran (sehat) mendapat pelajaran.(QS. Shaad :29)Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah –dalam kitab beliau Ushulun fit Tafsir– menjelaskan makna tadabbur dalam ayat di atas, yaitu:“Memperhatikan lafadz untuk bisa memahami maknanya” , maka dari itu, tidak mungkin seseorang bisa mentadabburi Alquran dengan baik, tanpa mempelajari maknanya (tafsirnya).Ketahuilah, Alquran itu jika tidak ditadabburi menyebabkan terluputnya hikmah diturunkannya Alquran, sehingga Alquran menjadi sebatas lafadz-lafadznya saja yang tidak ada pengaruh besar terhadap pembacanya.Allah mengancam orang yang tidak mentadaburi Al-Qur`an adalah akan dikunci hatinya!Firman Allah Ta’ala :أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا”Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur`an bahkan hati mereka terkunci?”. [QS. Muhammad:24].Ibnu Katsir rahimahullah berkata :يقول تعالى آمرا بتدبر القرآن وتفهمه ، وناهيا عن الإعراض عنه ، فقال : { أفلا يتدبرون القرآن أم على قلوب أقفالها } أي : بل على قلوب أقفالها ، فهي مطبقة لا يخلص إليها  شيء من معانيه“Allah Ta’ala berfirman,memerintahkan (hamba-Nya) untuk mentadaburi dan memahami Al-Qur`an dan melarangnya berpaling darinya,dengan berfirman :{ أفلا يتدبرون القرآن أم على قلوب أقفالها },yaitu : bahkan hati mereka terkunci, maka hati tersebut tertutup, tidak ada satu makna Al-Qur`an pun yang masuk ke dalam hatinya”. [Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah,jilid.4 hal.459].Berkata Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah :أن الله تعالى وبخ أولئك الذين لا يتدبرون القرآن، وأشار إلى أن ذلك من الإقفال على قلوبهم، وعدم وصول الخير إليها“…bahwa Allah Ta’ala mencela orang-orang yang tidak mentadaburi Al-Qur`an,dan mengisyaratkan bahwa hal itu termasuk bentuk dari penguncian hati mereka serta tidak bisa sampainya kebaikan kepada hati mereka.” [Ushulun fit Tafsir,Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin ,hal.23].Berkata DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir :وتعلُّم التفسير واجب على الأمة من حيث العموم، فلا يجوز أن تخلو الأمة من عالم بالتفسير يعلّم الأمة معاني كلام ربها. أما الأفراد فعلى كلٍّ منهم واجبٌ منه، وهو ما يقيمون به فرائضهم، ويعرفون به ربهم. ولابن عباس تقسيم للتفسير، ويمكن تقسيم الحكم على كل قسم بحسبه، ومنه معرفة ما يجب على أفراد الأمة“Secara umum, (hukum) mempelajari tafsir (Alquran) itu wajib atas umat, maka di tengah umat ini tidak boleh sampai kosong dari orang yang mengetahui tafsir Alquran, ia mengajarkan makna firman Rabbnya kepada umat.Sedangkan untuk (masing-masing) individu, maka bagi setiap orang wajib mempelajari tafsir sebatas kadar wajib dari tafsir Alquran, yaitu : perkara yang menyebabkan terlaksananya kewajiban mereka dan dengannya mereka dapat mengenal Rabb mereka.Ibnu Abbas telah membagi tafsir (kedalam beberapa bagian), dan memungkinkan pembagian hukumnya disesuaikan masing-masing bagian tersebut, dan diantaranya adalah perkara yang wajib dipelajari oleh (masing-masing) individu umat ini”.Referensi :Ushulun fit Tafsir,Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir. (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Dosa Bunuh Diri, Lafadz Masya Allah, Mencari Istri Dalam Islam, Ciri Ciri Mati Syahid, Foto Akhwat

Katanya: “Apalah Arti Sebuah Nama” ?

Ada ungkapan yang cukup terkenal di negara kita: “Apalah arti sebuah nama” Ungkapan ini apabila ditinjau dari sisi syariat, tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa? Karena agama Islam memandang nama adalah suatu hal yang penting dan terkait dengan beberapa hukum baik di dunia maupun di akhirat.Contohnya: panggilan nama seseorang di akhirat adalah panggilannya kelak di akhirat, sehingga apabila ada orang yang namanya jelek atau kurang indah di dunia, misalnya: “Tenggil, Bosok, Cungkil, Ceper dll“, maka itulah nama yang ia dipanggil di akhirat kelak. Terlebih lagi dia ridha dan senang dengan panggilan seperti ituBaca Juga: Menamai Anak Dengan Muhammad Apakah Termasuk Ibadah?Rasullullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‏ ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺗُﺪْﻋَﻮْﻥَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺑِﺄَﺳْﻤَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺳْﻤَﺎﺀِ ﺁﺑَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀَﻛُﻢْ“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” [HR. Abu Dawud & Al-Baihaqi, Sebagian ulama menilai sanadnya munqathi’, Sebagian menilai sanadnya jayyid]Demikian dalam Fatwa Syabakah  Islamiyyah dijelaskan bahwa seseorang akan dipanggil sesuai namanya dan dinisbatkan pada nasab bapaknya:ﻓﺎﻟﻈﺎﻫﺮ – ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻋﻠﻢ – ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻳﺪﻋﻮﻥ ﺑﺄﺳﻤﺎﺋﻬﻢ ﻣﻨﺴﻮﺑﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﺁﺑﺎﺋﻬﻢ ﻻ ﺇﻟﻰ ﺃﻣﻬﺎﺗﻬﻢ“Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- bahwa manusia pada hari kiamat akan dipanggail sesuai dengan nama merrka (di dunia) dan dinisbatkan pada bapak mereka, bukan pada ibunya.” [Fatawa no. 20374]Ibnul Qayyim menjelaskan pentingnya nama, beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺣﻘﻴﻘﺘﻬﺎ ﺗﻌﺮﻳﻒ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﺴﻤﻰ ﻷﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪ ﻭﻫﻮ ﻣﺠﻬﻮﻝ ﺍﻻﺳﻢ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﺗﻌﺮﻳﻔﻪ ﺑﻪ“Sesungguhnya pemberian nama pada hakikatnya berfungsi untuk menunjukkan definisi/identitas penyandang nama (yang diberi nama), karena jika ia didapati tanpa diketahui (tanpa nama), maka ia tidak bisa dikenali.” [Tuhfatul Maudud hal. 61, Dar Kutub Al-‘Ilmiyyah].Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniHendaknya kita memperhatikan ketika: Memberi nama pada anak Memperkenalkan nama diri kita Memanggil nama orang lain Yaitu berikan nama anak dengan nama yang baik dan gunakan nama baik tersebut ketika kita memperkenalkan diri ke masyarakat. Janganlah ridha dan senang dengan panggilan nama yang buruk atau jelek maknanya, serta kita tidak ikut-ikutan memanggil orang lain dengan nama atau gelaran yang buruk.Ada beberapa dalil lainnya yang menunjukkan bahwa nama itu penting dan memiliki arti serta kaitan dengan hukum terkait dunia dan akhirat.1. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki arti nama yang sangat baik yaitu “yang terpuji”, beliau adalah teladan kita dalam kebaikan2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan memberi nama-nama yang baik pada umatnya.Misalnya pada hadits berikut:ﺃﺣﺐ ﺍﻷﺳﻤﺎﺀ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ“Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman”. [HR. Muslim]3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penggunaan nama-nama yang buruk serta jelek maknanyaMisalnya pada hadits berikut:ﺃَﺧْﻨَﻰ ﺍﻷَﺳْﻤَﺎﺀِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﺴَﻤَّﻰ ﻣَﻠِﻚَ ﺍﻷَﻣْﻼَﻙِ“Nama yang paling keji di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang bernama dengan nama ‘Malikal Amlaak’ (rajanya para raja). ” [HR. Bukhari & Muslim]4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baikDari ‘Aisyah,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُغَيِّرُ الاِسْمَ الْقَبِيحَ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti (mengubah) nama yang jelek.” (HR. Tirmidzi, shahih)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,ﺃَﻥَّ ﺍﺑْﻨَﺔً ﻟِﻌُﻤَﺮَ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻳُﻘَﺎﻝُ ﻟَﻬَﺎ ﻋَﺎﺻِﻴَﺔُ ﻓَﺴَﻤَّﺎﻫَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺟَﻤِﻴﻠَﺔَ“Salah satu putri Umar bin Khattab ada yang diberi nama Ashiyah (wanita pembangkang). Kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Jamilah.” [HR. Ahmad dan Muslim]Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka Demikian pembahasan ringkas ini, semoga bermanfaat@ Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Denpasar – Makasar, di sempurnakan setelah mendaratPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bid Ah Dholalah, Fungsi Shalat, Pakaian Haji, Allah Lebih Tahu Apa Yang Terbaik Untuk Hambanya, Jilbab Besar Syar I

Katanya: “Apalah Arti Sebuah Nama” ?

Ada ungkapan yang cukup terkenal di negara kita: “Apalah arti sebuah nama” Ungkapan ini apabila ditinjau dari sisi syariat, tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa? Karena agama Islam memandang nama adalah suatu hal yang penting dan terkait dengan beberapa hukum baik di dunia maupun di akhirat.Contohnya: panggilan nama seseorang di akhirat adalah panggilannya kelak di akhirat, sehingga apabila ada orang yang namanya jelek atau kurang indah di dunia, misalnya: “Tenggil, Bosok, Cungkil, Ceper dll“, maka itulah nama yang ia dipanggil di akhirat kelak. Terlebih lagi dia ridha dan senang dengan panggilan seperti ituBaca Juga: Menamai Anak Dengan Muhammad Apakah Termasuk Ibadah?Rasullullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‏ ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺗُﺪْﻋَﻮْﻥَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺑِﺄَﺳْﻤَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺳْﻤَﺎﺀِ ﺁﺑَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀَﻛُﻢْ“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” [HR. Abu Dawud & Al-Baihaqi, Sebagian ulama menilai sanadnya munqathi’, Sebagian menilai sanadnya jayyid]Demikian dalam Fatwa Syabakah  Islamiyyah dijelaskan bahwa seseorang akan dipanggil sesuai namanya dan dinisbatkan pada nasab bapaknya:ﻓﺎﻟﻈﺎﻫﺮ – ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻋﻠﻢ – ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻳﺪﻋﻮﻥ ﺑﺄﺳﻤﺎﺋﻬﻢ ﻣﻨﺴﻮﺑﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﺁﺑﺎﺋﻬﻢ ﻻ ﺇﻟﻰ ﺃﻣﻬﺎﺗﻬﻢ“Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- bahwa manusia pada hari kiamat akan dipanggail sesuai dengan nama merrka (di dunia) dan dinisbatkan pada bapak mereka, bukan pada ibunya.” [Fatawa no. 20374]Ibnul Qayyim menjelaskan pentingnya nama, beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺣﻘﻴﻘﺘﻬﺎ ﺗﻌﺮﻳﻒ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﺴﻤﻰ ﻷﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪ ﻭﻫﻮ ﻣﺠﻬﻮﻝ ﺍﻻﺳﻢ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﺗﻌﺮﻳﻔﻪ ﺑﻪ“Sesungguhnya pemberian nama pada hakikatnya berfungsi untuk menunjukkan definisi/identitas penyandang nama (yang diberi nama), karena jika ia didapati tanpa diketahui (tanpa nama), maka ia tidak bisa dikenali.” [Tuhfatul Maudud hal. 61, Dar Kutub Al-‘Ilmiyyah].Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniHendaknya kita memperhatikan ketika: Memberi nama pada anak Memperkenalkan nama diri kita Memanggil nama orang lain Yaitu berikan nama anak dengan nama yang baik dan gunakan nama baik tersebut ketika kita memperkenalkan diri ke masyarakat. Janganlah ridha dan senang dengan panggilan nama yang buruk atau jelek maknanya, serta kita tidak ikut-ikutan memanggil orang lain dengan nama atau gelaran yang buruk.Ada beberapa dalil lainnya yang menunjukkan bahwa nama itu penting dan memiliki arti serta kaitan dengan hukum terkait dunia dan akhirat.1. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki arti nama yang sangat baik yaitu “yang terpuji”, beliau adalah teladan kita dalam kebaikan2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan memberi nama-nama yang baik pada umatnya.Misalnya pada hadits berikut:ﺃﺣﺐ ﺍﻷﺳﻤﺎﺀ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ“Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman”. [HR. Muslim]3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penggunaan nama-nama yang buruk serta jelek maknanyaMisalnya pada hadits berikut:ﺃَﺧْﻨَﻰ ﺍﻷَﺳْﻤَﺎﺀِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﺴَﻤَّﻰ ﻣَﻠِﻚَ ﺍﻷَﻣْﻼَﻙِ“Nama yang paling keji di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang bernama dengan nama ‘Malikal Amlaak’ (rajanya para raja). ” [HR. Bukhari & Muslim]4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baikDari ‘Aisyah,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُغَيِّرُ الاِسْمَ الْقَبِيحَ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti (mengubah) nama yang jelek.” (HR. Tirmidzi, shahih)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,ﺃَﻥَّ ﺍﺑْﻨَﺔً ﻟِﻌُﻤَﺮَ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻳُﻘَﺎﻝُ ﻟَﻬَﺎ ﻋَﺎﺻِﻴَﺔُ ﻓَﺴَﻤَّﺎﻫَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺟَﻤِﻴﻠَﺔَ“Salah satu putri Umar bin Khattab ada yang diberi nama Ashiyah (wanita pembangkang). Kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Jamilah.” [HR. Ahmad dan Muslim]Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka Demikian pembahasan ringkas ini, semoga bermanfaat@ Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Denpasar – Makasar, di sempurnakan setelah mendaratPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bid Ah Dholalah, Fungsi Shalat, Pakaian Haji, Allah Lebih Tahu Apa Yang Terbaik Untuk Hambanya, Jilbab Besar Syar I
Ada ungkapan yang cukup terkenal di negara kita: “Apalah arti sebuah nama” Ungkapan ini apabila ditinjau dari sisi syariat, tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa? Karena agama Islam memandang nama adalah suatu hal yang penting dan terkait dengan beberapa hukum baik di dunia maupun di akhirat.Contohnya: panggilan nama seseorang di akhirat adalah panggilannya kelak di akhirat, sehingga apabila ada orang yang namanya jelek atau kurang indah di dunia, misalnya: “Tenggil, Bosok, Cungkil, Ceper dll“, maka itulah nama yang ia dipanggil di akhirat kelak. Terlebih lagi dia ridha dan senang dengan panggilan seperti ituBaca Juga: Menamai Anak Dengan Muhammad Apakah Termasuk Ibadah?Rasullullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‏ ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺗُﺪْﻋَﻮْﻥَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺑِﺄَﺳْﻤَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺳْﻤَﺎﺀِ ﺁﺑَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀَﻛُﻢْ“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” [HR. Abu Dawud & Al-Baihaqi, Sebagian ulama menilai sanadnya munqathi’, Sebagian menilai sanadnya jayyid]Demikian dalam Fatwa Syabakah  Islamiyyah dijelaskan bahwa seseorang akan dipanggil sesuai namanya dan dinisbatkan pada nasab bapaknya:ﻓﺎﻟﻈﺎﻫﺮ – ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻋﻠﻢ – ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻳﺪﻋﻮﻥ ﺑﺄﺳﻤﺎﺋﻬﻢ ﻣﻨﺴﻮﺑﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﺁﺑﺎﺋﻬﻢ ﻻ ﺇﻟﻰ ﺃﻣﻬﺎﺗﻬﻢ“Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- bahwa manusia pada hari kiamat akan dipanggail sesuai dengan nama merrka (di dunia) dan dinisbatkan pada bapak mereka, bukan pada ibunya.” [Fatawa no. 20374]Ibnul Qayyim menjelaskan pentingnya nama, beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺣﻘﻴﻘﺘﻬﺎ ﺗﻌﺮﻳﻒ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﺴﻤﻰ ﻷﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪ ﻭﻫﻮ ﻣﺠﻬﻮﻝ ﺍﻻﺳﻢ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﺗﻌﺮﻳﻔﻪ ﺑﻪ“Sesungguhnya pemberian nama pada hakikatnya berfungsi untuk menunjukkan definisi/identitas penyandang nama (yang diberi nama), karena jika ia didapati tanpa diketahui (tanpa nama), maka ia tidak bisa dikenali.” [Tuhfatul Maudud hal. 61, Dar Kutub Al-‘Ilmiyyah].Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniHendaknya kita memperhatikan ketika: Memberi nama pada anak Memperkenalkan nama diri kita Memanggil nama orang lain Yaitu berikan nama anak dengan nama yang baik dan gunakan nama baik tersebut ketika kita memperkenalkan diri ke masyarakat. Janganlah ridha dan senang dengan panggilan nama yang buruk atau jelek maknanya, serta kita tidak ikut-ikutan memanggil orang lain dengan nama atau gelaran yang buruk.Ada beberapa dalil lainnya yang menunjukkan bahwa nama itu penting dan memiliki arti serta kaitan dengan hukum terkait dunia dan akhirat.1. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki arti nama yang sangat baik yaitu “yang terpuji”, beliau adalah teladan kita dalam kebaikan2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan memberi nama-nama yang baik pada umatnya.Misalnya pada hadits berikut:ﺃﺣﺐ ﺍﻷﺳﻤﺎﺀ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ“Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman”. [HR. Muslim]3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penggunaan nama-nama yang buruk serta jelek maknanyaMisalnya pada hadits berikut:ﺃَﺧْﻨَﻰ ﺍﻷَﺳْﻤَﺎﺀِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﺴَﻤَّﻰ ﻣَﻠِﻚَ ﺍﻷَﻣْﻼَﻙِ“Nama yang paling keji di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang bernama dengan nama ‘Malikal Amlaak’ (rajanya para raja). ” [HR. Bukhari & Muslim]4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baikDari ‘Aisyah,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُغَيِّرُ الاِسْمَ الْقَبِيحَ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti (mengubah) nama yang jelek.” (HR. Tirmidzi, shahih)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,ﺃَﻥَّ ﺍﺑْﻨَﺔً ﻟِﻌُﻤَﺮَ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻳُﻘَﺎﻝُ ﻟَﻬَﺎ ﻋَﺎﺻِﻴَﺔُ ﻓَﺴَﻤَّﺎﻫَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺟَﻤِﻴﻠَﺔَ“Salah satu putri Umar bin Khattab ada yang diberi nama Ashiyah (wanita pembangkang). Kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Jamilah.” [HR. Ahmad dan Muslim]Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka Demikian pembahasan ringkas ini, semoga bermanfaat@ Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Denpasar – Makasar, di sempurnakan setelah mendaratPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bid Ah Dholalah, Fungsi Shalat, Pakaian Haji, Allah Lebih Tahu Apa Yang Terbaik Untuk Hambanya, Jilbab Besar Syar I


Ada ungkapan yang cukup terkenal di negara kita: “Apalah arti sebuah nama” Ungkapan ini apabila ditinjau dari sisi syariat, tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa? Karena agama Islam memandang nama adalah suatu hal yang penting dan terkait dengan beberapa hukum baik di dunia maupun di akhirat.Contohnya: panggilan nama seseorang di akhirat adalah panggilannya kelak di akhirat, sehingga apabila ada orang yang namanya jelek atau kurang indah di dunia, misalnya: “Tenggil, Bosok, Cungkil, Ceper dll“, maka itulah nama yang ia dipanggil di akhirat kelak. Terlebih lagi dia ridha dan senang dengan panggilan seperti ituBaca Juga: Menamai Anak Dengan Muhammad Apakah Termasuk Ibadah?Rasullullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‏ ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺗُﺪْﻋَﻮْﻥَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺑِﺄَﺳْﻤَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺳْﻤَﺎﺀِ ﺁﺑَﺎﺋِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀَﻛُﻢْ“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” [HR. Abu Dawud & Al-Baihaqi, Sebagian ulama menilai sanadnya munqathi’, Sebagian menilai sanadnya jayyid]Demikian dalam Fatwa Syabakah  Islamiyyah dijelaskan bahwa seseorang akan dipanggil sesuai namanya dan dinisbatkan pada nasab bapaknya:ﻓﺎﻟﻈﺎﻫﺮ – ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻋﻠﻢ – ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻳﺪﻋﻮﻥ ﺑﺄﺳﻤﺎﺋﻬﻢ ﻣﻨﺴﻮﺑﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﺁﺑﺎﺋﻬﻢ ﻻ ﺇﻟﻰ ﺃﻣﻬﺎﺗﻬﻢ“Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- bahwa manusia pada hari kiamat akan dipanggail sesuai dengan nama merrka (di dunia) dan dinisbatkan pada bapak mereka, bukan pada ibunya.” [Fatawa no. 20374]Ibnul Qayyim menjelaskan pentingnya nama, beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺣﻘﻴﻘﺘﻬﺎ ﺗﻌﺮﻳﻒ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﺴﻤﻰ ﻷﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪ ﻭﻫﻮ ﻣﺠﻬﻮﻝ ﺍﻻﺳﻢ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﺗﻌﺮﻳﻔﻪ ﺑﻪ“Sesungguhnya pemberian nama pada hakikatnya berfungsi untuk menunjukkan definisi/identitas penyandang nama (yang diberi nama), karena jika ia didapati tanpa diketahui (tanpa nama), maka ia tidak bisa dikenali.” [Tuhfatul Maudud hal. 61, Dar Kutub Al-‘Ilmiyyah].Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniHendaknya kita memperhatikan ketika: Memberi nama pada anak Memperkenalkan nama diri kita Memanggil nama orang lain Yaitu berikan nama anak dengan nama yang baik dan gunakan nama baik tersebut ketika kita memperkenalkan diri ke masyarakat. Janganlah ridha dan senang dengan panggilan nama yang buruk atau jelek maknanya, serta kita tidak ikut-ikutan memanggil orang lain dengan nama atau gelaran yang buruk.Ada beberapa dalil lainnya yang menunjukkan bahwa nama itu penting dan memiliki arti serta kaitan dengan hukum terkait dunia dan akhirat.1. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki arti nama yang sangat baik yaitu “yang terpuji”, beliau adalah teladan kita dalam kebaikan2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan memberi nama-nama yang baik pada umatnya.Misalnya pada hadits berikut:ﺃﺣﺐ ﺍﻷﺳﻤﺎﺀ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ“Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman”. [HR. Muslim]3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penggunaan nama-nama yang buruk serta jelek maknanyaMisalnya pada hadits berikut:ﺃَﺧْﻨَﻰ ﺍﻷَﺳْﻤَﺎﺀِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﺴَﻤَّﻰ ﻣَﻠِﻚَ ﺍﻷَﻣْﻼَﻙِ“Nama yang paling keji di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang bernama dengan nama ‘Malikal Amlaak’ (rajanya para raja). ” [HR. Bukhari & Muslim]4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baikDari ‘Aisyah,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُغَيِّرُ الاِسْمَ الْقَبِيحَ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti (mengubah) nama yang jelek.” (HR. Tirmidzi, shahih)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,ﺃَﻥَّ ﺍﺑْﻨَﺔً ﻟِﻌُﻤَﺮَ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻳُﻘَﺎﻝُ ﻟَﻬَﺎ ﻋَﺎﺻِﻴَﺔُ ﻓَﺴَﻤَّﺎﻫَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺟَﻤِﻴﻠَﺔَ“Salah satu putri Umar bin Khattab ada yang diberi nama Ashiyah (wanita pembangkang). Kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Jamilah.” [HR. Ahmad dan Muslim]Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia Dini Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka Demikian pembahasan ringkas ini, semoga bermanfaat@ Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Denpasar – Makasar, di sempurnakan setelah mendaratPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bid Ah Dholalah, Fungsi Shalat, Pakaian Haji, Allah Lebih Tahu Apa Yang Terbaik Untuk Hambanya, Jilbab Besar Syar I

Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 1)Dalam doa masalah juga terkandung doa ibadahDalam seri sebelumnya telah kami jelaskan sekilas bahwa seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir [Al-Mu’min] [40]: 60)Baca Juga: Doa Meminta Petunjuk, Ketaqwaan, Iffah dan KekayaanDalam ayat di atas, maksud dari firman Allah Ta’ala,ادْعُونِيMencakup doa masalah dan doa ibadah. Sehingga terjemah yang lebih baik adalah, “Berdoa dan beribadahlah kepada-Ku.”Sehingga maksud dari firman Allah Ta’ala,أَسْتَجِبْ لَكُمْMaksudnya adalah Aku perkenankan (kabulkan) permintaan atau permohonan kalian dan Aku terima amal ibadah kalian. Artinya, lafadz doa tersebut mencakup doa ibadah dan doa masalah.Lalu di akhir ayat Allah Ta’ala mengatakan,إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِيArtinya, Allah Ta’ala menyebut hal itu dengan “ibadah”. Dengan kata lain, “doa masalah” dan “doa ibadah” yang Allah Ta’ala sebutkan di awal ayat itu Allah Ta’ala sebut keduanya dengan “ibadah”.Oleh karena itu, seseorang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala dengan doa masalah, pada hakikatnya dia sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Orang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala, agar keinginannya terkabul atau agar terhindar dari bahaya, akan mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala, meskipun doa tersebut tidak Allah Ta’ala kabulkan karena sebab-sebab tertentu.Seseorang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala untuk berdoa dengan doa masalah, sungguh dia telah mendapatkan nikmat yang sangat besar. Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah BerdoaLafadz “doa” dalam Al-Qur’an dan yang dimaksud hanyalah “doa permintaan”Dalam Al-Qur’an, juga terdapat lafadz “doa”, namun yang dimaksud terbatas pada doa permintaan. Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, “Bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan. Oleh sebab itu tolonglah (aku).” (QS. Al-Qamar [54]: 10)“Doa” dalam ayat di atas hanya dimaknai dengan doa permintaan, karena adanya permohonan “tolonglah aku.”Baca Juga: Mendoakan Diri Sendiri Sebelum Orang LainDoa ibadah dan doa permintaan sama-sama membutuhkan keikhlasanAllah Ta’ala berfirman,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Ghafir [40]: 14)Lafadz “doa” dalam ayat di atas mencakup doa ibadah dan doa permintaan. Sehingga yang dimaksud dengannya adalah ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala ketika kalian meminta hajat atau kebutuhan-kebutuhan kalian dan ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala semua amal kebaikan dan ketaatan yang kalian kerjakan.Maka dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa permintaan, yaitu hanya meminta dan memohon kepada Allah Ta’ala dalam perkara-perkara yang hanya Allah Ta’ala saja yang mampu, misalnya meminta kecukupan rizki dan kesembuhan dari penyakit. Di samping itu, Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa ibadah, yaitu hanya beribadah dan menyembah Allah Ta’ala dan tidak menujukan satu pun aktivitas ibadah kepada selain Allah Ta’ala.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika Sujud [Selesai]***@Jogjakarta, 5 Jumadil Awwal 1440/ 11 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 173-175 (kaidah ke-51), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah

Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 1)Dalam doa masalah juga terkandung doa ibadahDalam seri sebelumnya telah kami jelaskan sekilas bahwa seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir [Al-Mu’min] [40]: 60)Baca Juga: Doa Meminta Petunjuk, Ketaqwaan, Iffah dan KekayaanDalam ayat di atas, maksud dari firman Allah Ta’ala,ادْعُونِيMencakup doa masalah dan doa ibadah. Sehingga terjemah yang lebih baik adalah, “Berdoa dan beribadahlah kepada-Ku.”Sehingga maksud dari firman Allah Ta’ala,أَسْتَجِبْ لَكُمْMaksudnya adalah Aku perkenankan (kabulkan) permintaan atau permohonan kalian dan Aku terima amal ibadah kalian. Artinya, lafadz doa tersebut mencakup doa ibadah dan doa masalah.Lalu di akhir ayat Allah Ta’ala mengatakan,إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِيArtinya, Allah Ta’ala menyebut hal itu dengan “ibadah”. Dengan kata lain, “doa masalah” dan “doa ibadah” yang Allah Ta’ala sebutkan di awal ayat itu Allah Ta’ala sebut keduanya dengan “ibadah”.Oleh karena itu, seseorang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala dengan doa masalah, pada hakikatnya dia sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Orang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala, agar keinginannya terkabul atau agar terhindar dari bahaya, akan mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala, meskipun doa tersebut tidak Allah Ta’ala kabulkan karena sebab-sebab tertentu.Seseorang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala untuk berdoa dengan doa masalah, sungguh dia telah mendapatkan nikmat yang sangat besar. Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah BerdoaLafadz “doa” dalam Al-Qur’an dan yang dimaksud hanyalah “doa permintaan”Dalam Al-Qur’an, juga terdapat lafadz “doa”, namun yang dimaksud terbatas pada doa permintaan. Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, “Bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan. Oleh sebab itu tolonglah (aku).” (QS. Al-Qamar [54]: 10)“Doa” dalam ayat di atas hanya dimaknai dengan doa permintaan, karena adanya permohonan “tolonglah aku.”Baca Juga: Mendoakan Diri Sendiri Sebelum Orang LainDoa ibadah dan doa permintaan sama-sama membutuhkan keikhlasanAllah Ta’ala berfirman,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Ghafir [40]: 14)Lafadz “doa” dalam ayat di atas mencakup doa ibadah dan doa permintaan. Sehingga yang dimaksud dengannya adalah ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala ketika kalian meminta hajat atau kebutuhan-kebutuhan kalian dan ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala semua amal kebaikan dan ketaatan yang kalian kerjakan.Maka dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa permintaan, yaitu hanya meminta dan memohon kepada Allah Ta’ala dalam perkara-perkara yang hanya Allah Ta’ala saja yang mampu, misalnya meminta kecukupan rizki dan kesembuhan dari penyakit. Di samping itu, Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa ibadah, yaitu hanya beribadah dan menyembah Allah Ta’ala dan tidak menujukan satu pun aktivitas ibadah kepada selain Allah Ta’ala.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika Sujud [Selesai]***@Jogjakarta, 5 Jumadil Awwal 1440/ 11 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 173-175 (kaidah ke-51), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah
Baca pembahasan sebelumnya Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 1)Dalam doa masalah juga terkandung doa ibadahDalam seri sebelumnya telah kami jelaskan sekilas bahwa seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir [Al-Mu’min] [40]: 60)Baca Juga: Doa Meminta Petunjuk, Ketaqwaan, Iffah dan KekayaanDalam ayat di atas, maksud dari firman Allah Ta’ala,ادْعُونِيMencakup doa masalah dan doa ibadah. Sehingga terjemah yang lebih baik adalah, “Berdoa dan beribadahlah kepada-Ku.”Sehingga maksud dari firman Allah Ta’ala,أَسْتَجِبْ لَكُمْMaksudnya adalah Aku perkenankan (kabulkan) permintaan atau permohonan kalian dan Aku terima amal ibadah kalian. Artinya, lafadz doa tersebut mencakup doa ibadah dan doa masalah.Lalu di akhir ayat Allah Ta’ala mengatakan,إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِيArtinya, Allah Ta’ala menyebut hal itu dengan “ibadah”. Dengan kata lain, “doa masalah” dan “doa ibadah” yang Allah Ta’ala sebutkan di awal ayat itu Allah Ta’ala sebut keduanya dengan “ibadah”.Oleh karena itu, seseorang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala dengan doa masalah, pada hakikatnya dia sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Orang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala, agar keinginannya terkabul atau agar terhindar dari bahaya, akan mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala, meskipun doa tersebut tidak Allah Ta’ala kabulkan karena sebab-sebab tertentu.Seseorang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala untuk berdoa dengan doa masalah, sungguh dia telah mendapatkan nikmat yang sangat besar. Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah BerdoaLafadz “doa” dalam Al-Qur’an dan yang dimaksud hanyalah “doa permintaan”Dalam Al-Qur’an, juga terdapat lafadz “doa”, namun yang dimaksud terbatas pada doa permintaan. Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, “Bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan. Oleh sebab itu tolonglah (aku).” (QS. Al-Qamar [54]: 10)“Doa” dalam ayat di atas hanya dimaknai dengan doa permintaan, karena adanya permohonan “tolonglah aku.”Baca Juga: Mendoakan Diri Sendiri Sebelum Orang LainDoa ibadah dan doa permintaan sama-sama membutuhkan keikhlasanAllah Ta’ala berfirman,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Ghafir [40]: 14)Lafadz “doa” dalam ayat di atas mencakup doa ibadah dan doa permintaan. Sehingga yang dimaksud dengannya adalah ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala ketika kalian meminta hajat atau kebutuhan-kebutuhan kalian dan ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala semua amal kebaikan dan ketaatan yang kalian kerjakan.Maka dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa permintaan, yaitu hanya meminta dan memohon kepada Allah Ta’ala dalam perkara-perkara yang hanya Allah Ta’ala saja yang mampu, misalnya meminta kecukupan rizki dan kesembuhan dari penyakit. Di samping itu, Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa ibadah, yaitu hanya beribadah dan menyembah Allah Ta’ala dan tidak menujukan satu pun aktivitas ibadah kepada selain Allah Ta’ala.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika Sujud [Selesai]***@Jogjakarta, 5 Jumadil Awwal 1440/ 11 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 173-175 (kaidah ke-51), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah


Baca pembahasan sebelumnya Memahami Pengertian Doa Permintaan dan Doa Ibadah (Bag. 1)Dalam doa masalah juga terkandung doa ibadahDalam seri sebelumnya telah kami jelaskan sekilas bahwa seseorang yang berdoa dengan doa masalah, pada hakikatnya dia juga sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan berdoa tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir [Al-Mu’min] [40]: 60)Baca Juga: Doa Meminta Petunjuk, Ketaqwaan, Iffah dan KekayaanDalam ayat di atas, maksud dari firman Allah Ta’ala,ادْعُونِيMencakup doa masalah dan doa ibadah. Sehingga terjemah yang lebih baik adalah, “Berdoa dan beribadahlah kepada-Ku.”Sehingga maksud dari firman Allah Ta’ala,أَسْتَجِبْ لَكُمْMaksudnya adalah Aku perkenankan (kabulkan) permintaan atau permohonan kalian dan Aku terima amal ibadah kalian. Artinya, lafadz doa tersebut mencakup doa ibadah dan doa masalah.Lalu di akhir ayat Allah Ta’ala mengatakan,إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِيArtinya, Allah Ta’ala menyebut hal itu dengan “ibadah”. Dengan kata lain, “doa masalah” dan “doa ibadah” yang Allah Ta’ala sebutkan di awal ayat itu Allah Ta’ala sebut keduanya dengan “ibadah”.Oleh karena itu, seseorang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala dengan doa masalah, pada hakikatnya dia sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Orang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala, agar keinginannya terkabul atau agar terhindar dari bahaya, akan mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala, meskipun doa tersebut tidak Allah Ta’ala kabulkan karena sebab-sebab tertentu.Seseorang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala untuk berdoa dengan doa masalah, sungguh dia telah mendapatkan nikmat yang sangat besar. Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah BerdoaLafadz “doa” dalam Al-Qur’an dan yang dimaksud hanyalah “doa permintaan”Dalam Al-Qur’an, juga terdapat lafadz “doa”, namun yang dimaksud terbatas pada doa permintaan. Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ“Maka dia mengadu kepada Tuhannya, “Bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan. Oleh sebab itu tolonglah (aku).” (QS. Al-Qamar [54]: 10)“Doa” dalam ayat di atas hanya dimaknai dengan doa permintaan, karena adanya permohonan “tolonglah aku.”Baca Juga: Mendoakan Diri Sendiri Sebelum Orang LainDoa ibadah dan doa permintaan sama-sama membutuhkan keikhlasanAllah Ta’ala berfirman,فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Ghafir [40]: 14)Lafadz “doa” dalam ayat di atas mencakup doa ibadah dan doa permintaan. Sehingga yang dimaksud dengannya adalah ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala ketika kalian meminta hajat atau kebutuhan-kebutuhan kalian dan ikhlaskanlah untuk Allah Ta’ala semua amal kebaikan dan ketaatan yang kalian kerjakan.Maka dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa permintaan, yaitu hanya meminta dan memohon kepada Allah Ta’ala dalam perkara-perkara yang hanya Allah Ta’ala saja yang mampu, misalnya meminta kecukupan rizki dan kesembuhan dari penyakit. Di samping itu, Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk ikhlas dalam doa ibadah, yaitu hanya beribadah dan menyembah Allah Ta’ala dan tidak menujukan satu pun aktivitas ibadah kepada selain Allah Ta’ala.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika Sujud [Selesai]***@Jogjakarta, 5 Jumadil Awwal 1440/ 11 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 173-175 (kaidah ke-51), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Musik Dalam Islam, Thaghut Dalam Al Quran, Pandangan Adalah, Islam Media Com, Surat Yasin Fadillah

Jika Suci dari Haid di Waktu Ashar, Apakah juga Harus Shalat Dzuhur?

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Jika seorang wanita suci dari haidh atau nifas pada waktu ashar, apakah dia wajib shalat dzuhur dan shalat ashar; atau apakah tidak wajib shalat kecuali shalat ashar saja?Baca Juga: Boleh Berhubungan Badan Setelah Istri Suci Haid atau Setelah Mandi Wajib?Jawaban:Pendapat yang terkuat dalam masalah ini bahwa wanita tersebut tidak memiliki kewajiban shalat, kecuali shalat ashar saja. Hal ini karena tidak ada dalil wajibnya shalat dzuhur (bagi wanita tersebut). (Juga karena) hukum asalnya adalah seseorang itu terbebas dari kewajiban (baraa’atu adz-dzimmah) (sampai ada dalil yang mewajibkan perkara tersebut, pen.). Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at dari shalat ashar sebelum matahari tenggelam, dia telah mendapatkan shalat ashar.” (HR. Bukhari no. 579 dan Muslim no. 163)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bahwa dia mendapati shalat dzuhur. Seandainya shalat dzuhur juga diwajibkan dalam kondisi ini, tentu akan dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika seorang wanita datang haidh setelah masuk waktu shalat dzuhur (dan dia belum shalat dzuhur, pen.), maka tidak ada kewajiban qadha’ untuknya (setelah suci dari haidh, pen.), kecuali qadha’ shalat dzuhur saja, tanpa qadha’ shalat ashar. Padahal, shalat dzuhur itu dikumpulkan (dijama’) dengan shalat ashar. Sehingga tidak ada perbedaan antara kondisi tersebut dengan kondisi yang ditanyakan di sini.Oleh karena itu, pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kewajiban atas wanita tersebut kecuali shalat ashar saja, karena inilah yang ditunjukkan oleh dalil nash (hadits) dan juga oleh dalil qiyas. Sehingga demikian pula kondisinya ketika seorang wanita suci dari haidh sebelum habisnya waktu shalat isya’. Maka tidak ada kewajiban bagi wanita tersebut, kecuali shalat isya’ saja. Tidak ada kewajiban shalat maghrib baginya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Rabi’ul akhir 1439/ 8 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab: 60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidhi wan Nifaasi, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 14-15 (pertanyaan nomor 12). 🔍 Hadist Tentang Isbal, Wanita Perusak Rumah Tangga Orang, Rezeki Allah Yang Ngatur, Pengertian Tauhid Secara Bahasa Dan Istilah, Ketika Suami Berbohong

Jika Suci dari Haid di Waktu Ashar, Apakah juga Harus Shalat Dzuhur?

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Jika seorang wanita suci dari haidh atau nifas pada waktu ashar, apakah dia wajib shalat dzuhur dan shalat ashar; atau apakah tidak wajib shalat kecuali shalat ashar saja?Baca Juga: Boleh Berhubungan Badan Setelah Istri Suci Haid atau Setelah Mandi Wajib?Jawaban:Pendapat yang terkuat dalam masalah ini bahwa wanita tersebut tidak memiliki kewajiban shalat, kecuali shalat ashar saja. Hal ini karena tidak ada dalil wajibnya shalat dzuhur (bagi wanita tersebut). (Juga karena) hukum asalnya adalah seseorang itu terbebas dari kewajiban (baraa’atu adz-dzimmah) (sampai ada dalil yang mewajibkan perkara tersebut, pen.). Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at dari shalat ashar sebelum matahari tenggelam, dia telah mendapatkan shalat ashar.” (HR. Bukhari no. 579 dan Muslim no. 163)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bahwa dia mendapati shalat dzuhur. Seandainya shalat dzuhur juga diwajibkan dalam kondisi ini, tentu akan dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika seorang wanita datang haidh setelah masuk waktu shalat dzuhur (dan dia belum shalat dzuhur, pen.), maka tidak ada kewajiban qadha’ untuknya (setelah suci dari haidh, pen.), kecuali qadha’ shalat dzuhur saja, tanpa qadha’ shalat ashar. Padahal, shalat dzuhur itu dikumpulkan (dijama’) dengan shalat ashar. Sehingga tidak ada perbedaan antara kondisi tersebut dengan kondisi yang ditanyakan di sini.Oleh karena itu, pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kewajiban atas wanita tersebut kecuali shalat ashar saja, karena inilah yang ditunjukkan oleh dalil nash (hadits) dan juga oleh dalil qiyas. Sehingga demikian pula kondisinya ketika seorang wanita suci dari haidh sebelum habisnya waktu shalat isya’. Maka tidak ada kewajiban bagi wanita tersebut, kecuali shalat isya’ saja. Tidak ada kewajiban shalat maghrib baginya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Rabi’ul akhir 1439/ 8 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab: 60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidhi wan Nifaasi, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 14-15 (pertanyaan nomor 12). 🔍 Hadist Tentang Isbal, Wanita Perusak Rumah Tangga Orang, Rezeki Allah Yang Ngatur, Pengertian Tauhid Secara Bahasa Dan Istilah, Ketika Suami Berbohong
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Jika seorang wanita suci dari haidh atau nifas pada waktu ashar, apakah dia wajib shalat dzuhur dan shalat ashar; atau apakah tidak wajib shalat kecuali shalat ashar saja?Baca Juga: Boleh Berhubungan Badan Setelah Istri Suci Haid atau Setelah Mandi Wajib?Jawaban:Pendapat yang terkuat dalam masalah ini bahwa wanita tersebut tidak memiliki kewajiban shalat, kecuali shalat ashar saja. Hal ini karena tidak ada dalil wajibnya shalat dzuhur (bagi wanita tersebut). (Juga karena) hukum asalnya adalah seseorang itu terbebas dari kewajiban (baraa’atu adz-dzimmah) (sampai ada dalil yang mewajibkan perkara tersebut, pen.). Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at dari shalat ashar sebelum matahari tenggelam, dia telah mendapatkan shalat ashar.” (HR. Bukhari no. 579 dan Muslim no. 163)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bahwa dia mendapati shalat dzuhur. Seandainya shalat dzuhur juga diwajibkan dalam kondisi ini, tentu akan dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika seorang wanita datang haidh setelah masuk waktu shalat dzuhur (dan dia belum shalat dzuhur, pen.), maka tidak ada kewajiban qadha’ untuknya (setelah suci dari haidh, pen.), kecuali qadha’ shalat dzuhur saja, tanpa qadha’ shalat ashar. Padahal, shalat dzuhur itu dikumpulkan (dijama’) dengan shalat ashar. Sehingga tidak ada perbedaan antara kondisi tersebut dengan kondisi yang ditanyakan di sini.Oleh karena itu, pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kewajiban atas wanita tersebut kecuali shalat ashar saja, karena inilah yang ditunjukkan oleh dalil nash (hadits) dan juga oleh dalil qiyas. Sehingga demikian pula kondisinya ketika seorang wanita suci dari haidh sebelum habisnya waktu shalat isya’. Maka tidak ada kewajiban bagi wanita tersebut, kecuali shalat isya’ saja. Tidak ada kewajiban shalat maghrib baginya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Rabi’ul akhir 1439/ 8 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab: 60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidhi wan Nifaasi, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 14-15 (pertanyaan nomor 12). 🔍 Hadist Tentang Isbal, Wanita Perusak Rumah Tangga Orang, Rezeki Allah Yang Ngatur, Pengertian Tauhid Secara Bahasa Dan Istilah, Ketika Suami Berbohong


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Jika seorang wanita suci dari haidh atau nifas pada waktu ashar, apakah dia wajib shalat dzuhur dan shalat ashar; atau apakah tidak wajib shalat kecuali shalat ashar saja?Baca Juga: Boleh Berhubungan Badan Setelah Istri Suci Haid atau Setelah Mandi Wajib?Jawaban:Pendapat yang terkuat dalam masalah ini bahwa wanita tersebut tidak memiliki kewajiban shalat, kecuali shalat ashar saja. Hal ini karena tidak ada dalil wajibnya shalat dzuhur (bagi wanita tersebut). (Juga karena) hukum asalnya adalah seseorang itu terbebas dari kewajiban (baraa’atu adz-dzimmah) (sampai ada dalil yang mewajibkan perkara tersebut, pen.). Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at dari shalat ashar sebelum matahari tenggelam, dia telah mendapatkan shalat ashar.” (HR. Bukhari no. 579 dan Muslim no. 163)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bahwa dia mendapati shalat dzuhur. Seandainya shalat dzuhur juga diwajibkan dalam kondisi ini, tentu akan dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika seorang wanita datang haidh setelah masuk waktu shalat dzuhur (dan dia belum shalat dzuhur, pen.), maka tidak ada kewajiban qadha’ untuknya (setelah suci dari haidh, pen.), kecuali qadha’ shalat dzuhur saja, tanpa qadha’ shalat ashar. Padahal, shalat dzuhur itu dikumpulkan (dijama’) dengan shalat ashar. Sehingga tidak ada perbedaan antara kondisi tersebut dengan kondisi yang ditanyakan di sini.Oleh karena itu, pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kewajiban atas wanita tersebut kecuali shalat ashar saja, karena inilah yang ditunjukkan oleh dalil nash (hadits) dan juga oleh dalil qiyas. Sehingga demikian pula kondisinya ketika seorang wanita suci dari haidh sebelum habisnya waktu shalat isya’. Maka tidak ada kewajiban bagi wanita tersebut, kecuali shalat isya’ saja. Tidak ada kewajiban shalat maghrib baginya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Rabi’ul akhir 1439/ 8 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab: 60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidhi wan Nifaasi, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 14-15 (pertanyaan nomor 12). 🔍 Hadist Tentang Isbal, Wanita Perusak Rumah Tangga Orang, Rezeki Allah Yang Ngatur, Pengertian Tauhid Secara Bahasa Dan Istilah, Ketika Suami Berbohong

Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 5)

Baca  pembahasan sebelumnya Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 4)Ketentuan Jarak Tempat Berdiri dengan SutrahAdapun jarak antara tempat berdiri dengan sutrah, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ الجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ“Jarak antara tempat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dinding (pembatas) adalah selebar untuk jalan seekor kambing.” (HR. Bukhari no. 496 dan Muslim no. 508)Yang dimaksud dengan “mushalla” adalah tempat shalat, yaitu jarak antara tempat seseorang berdiri meletakkan kaki ketika berdiri dengan meletakkan dahi ketika sujud. Sehingga jarak antara berdiri dengan sutrah itu kira-kira seukuran jalan yang cukup untuk lewatnya kambing. Atau kurang lebih setengah hasta. Dalam atsar yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,Al-Baghawi rahimahullah berkata,“Inilah yang diamalkan oleh para ulama, yaitu dianjurkan mendekat ke arah sutrah. Jarak antara dia dengan sutrah itu sekitar jarak yang memungkinkan untuk sujud, demikian juga jarak antara dua shaf.” (Syarhus Sunnah, 2: 447)Oleh karena itu, hendaknya shaf pertama itu dekat dengan tempat berdirinya imam. Karena dalam shalat berjamaah, sutrah imam adalah sutrah untuk makmum yang ada di belakangnya. Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatBolehkah Lewat di Depan Makmum yang sedang Shalat Berjamaah?Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa disunnahkannya sutrah itu berlaku untuk imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun sutrah makmum itu mengikuti sutrah imam. Akan tetapi terdapat pembahasan, bolehkah lewat di depan makmum? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Pendapat pertamaTidak boleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan cakupan makna umum dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung, niscaya dia berdiri selama empat puluh itu lebih baik baginya daripada dia lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari no. 510 dan Muslim no. 507)Alasan lainnya bahwa terganggunya konsentrasi dan kekhusyu’an orang shalat itu terjadi pada semua kondisi, termasuk jika lewat di depan makmum, tidak hanya jika lewat di depan imam dan orang yang shalat sendirian saja. Terkadang, banyak sekali orang yang lewat di depan makmum sehingga makmum merasa bahwa dia shalat sendirian tanpa imam. Hal ini karena banyaknya orang yang lewat di depannya sehingga seperti tembok pembatas antara dia dengan imam. Lebih-lebih jika berada di masjid besar seperti masjidil haram dan masjid nabawi. Berdasarkan alasan-alasan ini, tidak boleh lewat di depan makmum.Baca Juga: Tata Cara Sujud Dalam ShalatPendapat ke duaBoleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan atsar yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلاَمَ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ، وَأَرْسَلْتُ الأَتَانَ تَرْتَعُ، فَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكَرْ ذَلِكَ عَلَيَّ“Aku datang dengan menunggang keledai betina, yang saat itu aku hampir menginjak masa baligh. Ketika itu, Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada orang yang menyalahkanku.” (HR. Bukhari no. 76 dan Muslim no. 504)Dalam hadits tersebut, Ibnu ‘Abbas radhiyallallahu ‘anhuma berjalan di depan shaf sambil menuntun keledainya untuk dilepas mencari makan kemudian dia berjalan masuk ke dalam shaf. Tidak ada yang mengingkari perbuatan Ibnu ‘Abbas ini, baik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga persetujuan ini mengkhususkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung … “Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 5)Pendapat yang shahihSetelah membawakan dalil masing-masing pendapat, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,فالصَّحيح: أن الإنسان لا يأثم، ولكن إذا وَجَدَ مندوحة عن المرور بين يدي المأمومين فهو أفضل، لأن الإِشغال بلا شَكٍّ حاصل، وتوقِّي إشغال المصلِّين أمرٌ مطلوب؛ لأن ذلك مِن كمال صلاتهم، وكما تحب أنت ألاّ يشغلك أحدٌ عن صلاتك فينبغي أن تحبَ ألا تشغلَ أحداً عن صلاته؛ لقول النبيِّ صلّى الله عليه وسلّم: «لا يؤمنُ أحدُكم حتى يحبَّ لأخيه ما يحبُّ لنفسه» .“Pendapat yang shahih adalah (jika seseorang lewat di depan makmum) itu tidak berdosa. Akan tetapi, jika dia mendapatkan jalan lain untuk tidak lewat di depan makmum, itulah yang lebih afdhal. Karena tidak diragukan lagi bahwa lewat di depan makmum itu akan mengganggu konsentrasi mereka. Sedangkan menghindari mengganggu konsentrasi orang shalat adalah perkara yang dituntut oleh syariat, karena ini termasuk kesempurnaan shalat mereka. Sebagaimana Engkau tidak ingin ada satu orang pun yang mengganggu konsentrasi shalatmu, maka hendaknya Engkau juga tidak mengganggu konsentrasi shalat orang lain. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia menginginkan untuk saudaranya sebagaimana perkara yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) (Asy-Syarhul Mumti’, 3: 278-279)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Shafar 1441/23 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 4: 463.

Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 5)

Baca  pembahasan sebelumnya Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 4)Ketentuan Jarak Tempat Berdiri dengan SutrahAdapun jarak antara tempat berdiri dengan sutrah, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ الجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ“Jarak antara tempat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dinding (pembatas) adalah selebar untuk jalan seekor kambing.” (HR. Bukhari no. 496 dan Muslim no. 508)Yang dimaksud dengan “mushalla” adalah tempat shalat, yaitu jarak antara tempat seseorang berdiri meletakkan kaki ketika berdiri dengan meletakkan dahi ketika sujud. Sehingga jarak antara berdiri dengan sutrah itu kira-kira seukuran jalan yang cukup untuk lewatnya kambing. Atau kurang lebih setengah hasta. Dalam atsar yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,Al-Baghawi rahimahullah berkata,“Inilah yang diamalkan oleh para ulama, yaitu dianjurkan mendekat ke arah sutrah. Jarak antara dia dengan sutrah itu sekitar jarak yang memungkinkan untuk sujud, demikian juga jarak antara dua shaf.” (Syarhus Sunnah, 2: 447)Oleh karena itu, hendaknya shaf pertama itu dekat dengan tempat berdirinya imam. Karena dalam shalat berjamaah, sutrah imam adalah sutrah untuk makmum yang ada di belakangnya. Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatBolehkah Lewat di Depan Makmum yang sedang Shalat Berjamaah?Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa disunnahkannya sutrah itu berlaku untuk imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun sutrah makmum itu mengikuti sutrah imam. Akan tetapi terdapat pembahasan, bolehkah lewat di depan makmum? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Pendapat pertamaTidak boleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan cakupan makna umum dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung, niscaya dia berdiri selama empat puluh itu lebih baik baginya daripada dia lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari no. 510 dan Muslim no. 507)Alasan lainnya bahwa terganggunya konsentrasi dan kekhusyu’an orang shalat itu terjadi pada semua kondisi, termasuk jika lewat di depan makmum, tidak hanya jika lewat di depan imam dan orang yang shalat sendirian saja. Terkadang, banyak sekali orang yang lewat di depan makmum sehingga makmum merasa bahwa dia shalat sendirian tanpa imam. Hal ini karena banyaknya orang yang lewat di depannya sehingga seperti tembok pembatas antara dia dengan imam. Lebih-lebih jika berada di masjid besar seperti masjidil haram dan masjid nabawi. Berdasarkan alasan-alasan ini, tidak boleh lewat di depan makmum.Baca Juga: Tata Cara Sujud Dalam ShalatPendapat ke duaBoleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan atsar yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلاَمَ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ، وَأَرْسَلْتُ الأَتَانَ تَرْتَعُ، فَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكَرْ ذَلِكَ عَلَيَّ“Aku datang dengan menunggang keledai betina, yang saat itu aku hampir menginjak masa baligh. Ketika itu, Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada orang yang menyalahkanku.” (HR. Bukhari no. 76 dan Muslim no. 504)Dalam hadits tersebut, Ibnu ‘Abbas radhiyallallahu ‘anhuma berjalan di depan shaf sambil menuntun keledainya untuk dilepas mencari makan kemudian dia berjalan masuk ke dalam shaf. Tidak ada yang mengingkari perbuatan Ibnu ‘Abbas ini, baik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga persetujuan ini mengkhususkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung … “Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 5)Pendapat yang shahihSetelah membawakan dalil masing-masing pendapat, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,فالصَّحيح: أن الإنسان لا يأثم، ولكن إذا وَجَدَ مندوحة عن المرور بين يدي المأمومين فهو أفضل، لأن الإِشغال بلا شَكٍّ حاصل، وتوقِّي إشغال المصلِّين أمرٌ مطلوب؛ لأن ذلك مِن كمال صلاتهم، وكما تحب أنت ألاّ يشغلك أحدٌ عن صلاتك فينبغي أن تحبَ ألا تشغلَ أحداً عن صلاته؛ لقول النبيِّ صلّى الله عليه وسلّم: «لا يؤمنُ أحدُكم حتى يحبَّ لأخيه ما يحبُّ لنفسه» .“Pendapat yang shahih adalah (jika seseorang lewat di depan makmum) itu tidak berdosa. Akan tetapi, jika dia mendapatkan jalan lain untuk tidak lewat di depan makmum, itulah yang lebih afdhal. Karena tidak diragukan lagi bahwa lewat di depan makmum itu akan mengganggu konsentrasi mereka. Sedangkan menghindari mengganggu konsentrasi orang shalat adalah perkara yang dituntut oleh syariat, karena ini termasuk kesempurnaan shalat mereka. Sebagaimana Engkau tidak ingin ada satu orang pun yang mengganggu konsentrasi shalatmu, maka hendaknya Engkau juga tidak mengganggu konsentrasi shalat orang lain. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia menginginkan untuk saudaranya sebagaimana perkara yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) (Asy-Syarhul Mumti’, 3: 278-279)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Shafar 1441/23 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 4: 463.
Baca  pembahasan sebelumnya Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 4)Ketentuan Jarak Tempat Berdiri dengan SutrahAdapun jarak antara tempat berdiri dengan sutrah, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ الجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ“Jarak antara tempat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dinding (pembatas) adalah selebar untuk jalan seekor kambing.” (HR. Bukhari no. 496 dan Muslim no. 508)Yang dimaksud dengan “mushalla” adalah tempat shalat, yaitu jarak antara tempat seseorang berdiri meletakkan kaki ketika berdiri dengan meletakkan dahi ketika sujud. Sehingga jarak antara berdiri dengan sutrah itu kira-kira seukuran jalan yang cukup untuk lewatnya kambing. Atau kurang lebih setengah hasta. Dalam atsar yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,Al-Baghawi rahimahullah berkata,“Inilah yang diamalkan oleh para ulama, yaitu dianjurkan mendekat ke arah sutrah. Jarak antara dia dengan sutrah itu sekitar jarak yang memungkinkan untuk sujud, demikian juga jarak antara dua shaf.” (Syarhus Sunnah, 2: 447)Oleh karena itu, hendaknya shaf pertama itu dekat dengan tempat berdirinya imam. Karena dalam shalat berjamaah, sutrah imam adalah sutrah untuk makmum yang ada di belakangnya. Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatBolehkah Lewat di Depan Makmum yang sedang Shalat Berjamaah?Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa disunnahkannya sutrah itu berlaku untuk imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun sutrah makmum itu mengikuti sutrah imam. Akan tetapi terdapat pembahasan, bolehkah lewat di depan makmum? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Pendapat pertamaTidak boleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan cakupan makna umum dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung, niscaya dia berdiri selama empat puluh itu lebih baik baginya daripada dia lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari no. 510 dan Muslim no. 507)Alasan lainnya bahwa terganggunya konsentrasi dan kekhusyu’an orang shalat itu terjadi pada semua kondisi, termasuk jika lewat di depan makmum, tidak hanya jika lewat di depan imam dan orang yang shalat sendirian saja. Terkadang, banyak sekali orang yang lewat di depan makmum sehingga makmum merasa bahwa dia shalat sendirian tanpa imam. Hal ini karena banyaknya orang yang lewat di depannya sehingga seperti tembok pembatas antara dia dengan imam. Lebih-lebih jika berada di masjid besar seperti masjidil haram dan masjid nabawi. Berdasarkan alasan-alasan ini, tidak boleh lewat di depan makmum.Baca Juga: Tata Cara Sujud Dalam ShalatPendapat ke duaBoleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan atsar yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلاَمَ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ، وَأَرْسَلْتُ الأَتَانَ تَرْتَعُ، فَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكَرْ ذَلِكَ عَلَيَّ“Aku datang dengan menunggang keledai betina, yang saat itu aku hampir menginjak masa baligh. Ketika itu, Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada orang yang menyalahkanku.” (HR. Bukhari no. 76 dan Muslim no. 504)Dalam hadits tersebut, Ibnu ‘Abbas radhiyallallahu ‘anhuma berjalan di depan shaf sambil menuntun keledainya untuk dilepas mencari makan kemudian dia berjalan masuk ke dalam shaf. Tidak ada yang mengingkari perbuatan Ibnu ‘Abbas ini, baik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga persetujuan ini mengkhususkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung … “Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 5)Pendapat yang shahihSetelah membawakan dalil masing-masing pendapat, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,فالصَّحيح: أن الإنسان لا يأثم، ولكن إذا وَجَدَ مندوحة عن المرور بين يدي المأمومين فهو أفضل، لأن الإِشغال بلا شَكٍّ حاصل، وتوقِّي إشغال المصلِّين أمرٌ مطلوب؛ لأن ذلك مِن كمال صلاتهم، وكما تحب أنت ألاّ يشغلك أحدٌ عن صلاتك فينبغي أن تحبَ ألا تشغلَ أحداً عن صلاته؛ لقول النبيِّ صلّى الله عليه وسلّم: «لا يؤمنُ أحدُكم حتى يحبَّ لأخيه ما يحبُّ لنفسه» .“Pendapat yang shahih adalah (jika seseorang lewat di depan makmum) itu tidak berdosa. Akan tetapi, jika dia mendapatkan jalan lain untuk tidak lewat di depan makmum, itulah yang lebih afdhal. Karena tidak diragukan lagi bahwa lewat di depan makmum itu akan mengganggu konsentrasi mereka. Sedangkan menghindari mengganggu konsentrasi orang shalat adalah perkara yang dituntut oleh syariat, karena ini termasuk kesempurnaan shalat mereka. Sebagaimana Engkau tidak ingin ada satu orang pun yang mengganggu konsentrasi shalatmu, maka hendaknya Engkau juga tidak mengganggu konsentrasi shalat orang lain. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia menginginkan untuk saudaranya sebagaimana perkara yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) (Asy-Syarhul Mumti’, 3: 278-279)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Shafar 1441/23 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 4: 463.


Baca  pembahasan sebelumnya Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 4)Ketentuan Jarak Tempat Berdiri dengan SutrahAdapun jarak antara tempat berdiri dengan sutrah, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ الجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ“Jarak antara tempat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dinding (pembatas) adalah selebar untuk jalan seekor kambing.” (HR. Bukhari no. 496 dan Muslim no. 508)Yang dimaksud dengan “mushalla” adalah tempat shalat, yaitu jarak antara tempat seseorang berdiri meletakkan kaki ketika berdiri dengan meletakkan dahi ketika sujud. Sehingga jarak antara berdiri dengan sutrah itu kira-kira seukuran jalan yang cukup untuk lewatnya kambing. Atau kurang lebih setengah hasta. Dalam atsar yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,Al-Baghawi rahimahullah berkata,“Inilah yang diamalkan oleh para ulama, yaitu dianjurkan mendekat ke arah sutrah. Jarak antara dia dengan sutrah itu sekitar jarak yang memungkinkan untuk sujud, demikian juga jarak antara dua shaf.” (Syarhus Sunnah, 2: 447)Oleh karena itu, hendaknya shaf pertama itu dekat dengan tempat berdirinya imam. Karena dalam shalat berjamaah, sutrah imam adalah sutrah untuk makmum yang ada di belakangnya. Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatBolehkah Lewat di Depan Makmum yang sedang Shalat Berjamaah?Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa disunnahkannya sutrah itu berlaku untuk imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun sutrah makmum itu mengikuti sutrah imam. Akan tetapi terdapat pembahasan, bolehkah lewat di depan makmum? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Pendapat pertamaTidak boleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan cakupan makna umum dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung, niscaya dia berdiri selama empat puluh itu lebih baik baginya daripada dia lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari no. 510 dan Muslim no. 507)Alasan lainnya bahwa terganggunya konsentrasi dan kekhusyu’an orang shalat itu terjadi pada semua kondisi, termasuk jika lewat di depan makmum, tidak hanya jika lewat di depan imam dan orang yang shalat sendirian saja. Terkadang, banyak sekali orang yang lewat di depan makmum sehingga makmum merasa bahwa dia shalat sendirian tanpa imam. Hal ini karena banyaknya orang yang lewat di depannya sehingga seperti tembok pembatas antara dia dengan imam. Lebih-lebih jika berada di masjid besar seperti masjidil haram dan masjid nabawi. Berdasarkan alasan-alasan ini, tidak boleh lewat di depan makmum.Baca Juga: Tata Cara Sujud Dalam ShalatPendapat ke duaBoleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan atsar yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلاَمَ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ، وَأَرْسَلْتُ الأَتَانَ تَرْتَعُ، فَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكَرْ ذَلِكَ عَلَيَّ“Aku datang dengan menunggang keledai betina, yang saat itu aku hampir menginjak masa baligh. Ketika itu, Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada orang yang menyalahkanku.” (HR. Bukhari no. 76 dan Muslim no. 504)Dalam hadits tersebut, Ibnu ‘Abbas radhiyallallahu ‘anhuma berjalan di depan shaf sambil menuntun keledainya untuk dilepas mencari makan kemudian dia berjalan masuk ke dalam shaf. Tidak ada yang mengingkari perbuatan Ibnu ‘Abbas ini, baik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga persetujuan ini mengkhususkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung … “Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 5)Pendapat yang shahihSetelah membawakan dalil masing-masing pendapat, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,فالصَّحيح: أن الإنسان لا يأثم، ولكن إذا وَجَدَ مندوحة عن المرور بين يدي المأمومين فهو أفضل، لأن الإِشغال بلا شَكٍّ حاصل، وتوقِّي إشغال المصلِّين أمرٌ مطلوب؛ لأن ذلك مِن كمال صلاتهم، وكما تحب أنت ألاّ يشغلك أحدٌ عن صلاتك فينبغي أن تحبَ ألا تشغلَ أحداً عن صلاته؛ لقول النبيِّ صلّى الله عليه وسلّم: «لا يؤمنُ أحدُكم حتى يحبَّ لأخيه ما يحبُّ لنفسه» .“Pendapat yang shahih adalah (jika seseorang lewat di depan makmum) itu tidak berdosa. Akan tetapi, jika dia mendapatkan jalan lain untuk tidak lewat di depan makmum, itulah yang lebih afdhal. Karena tidak diragukan lagi bahwa lewat di depan makmum itu akan mengganggu konsentrasi mereka. Sedangkan menghindari mengganggu konsentrasi orang shalat adalah perkara yang dituntut oleh syariat, karena ini termasuk kesempurnaan shalat mereka. Sebagaimana Engkau tidak ingin ada satu orang pun yang mengganggu konsentrasi shalatmu, maka hendaknya Engkau juga tidak mengganggu konsentrasi shalat orang lain. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia menginginkan untuk saudaranya sebagaimana perkara yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) (Asy-Syarhul Mumti’, 3: 278-279)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Shafar 1441/23 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 4: 463.

Semangat Belajar dan Meneliti Ilmu Kedokteran

Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri

Semangat Belajar dan Meneliti Ilmu Kedokteran

Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri
Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri


Ilmu kedokteran dan pengobatan merupakan ilmu yang cukup penting bagi manusia. Apabila para ulama adalah orang yang mengobati penyakit hati, maka para tabib dan dokter adalah orang yang mengobati penyakit badan. Kedua penyakit ini, yaitu penyakit hati dan badan asalnya adalah pengganggu bagi manusia, sehingga syariat menuntun manusia untuk menyembuhkan kedua penyakit ini.Baca Juga: Profesi Dokter, Apakah Berpahala?Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits]Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di amtara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Beberapa ulama menekankan agar kaum muslimin terus mempelajari, meneliti dan mengembangkan ilmu kedokteran. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, sehingga kaum muslimin dimotivasi agar meneliti dan menemukan obat tersebut.Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ًيَاعِبَادَ الله تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللهَ- تعالى- لَمْ يَضَعْ دَاءً إلا وَضَعَ لَه دَوَاء“Wahai hamba-hamba Allah. Berobatlah kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meletakkan satu penyakit kecuali Ia juga akan meletakkan padanya obat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi untuk belajar ilmu kedokteran, beliau berkata,ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ : ﺍﻟﺘﺮﻏﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻷﺑﺪﺍﻥ، ﻛﻤﺎ ﻳﺘﻌﻠﻢ ﻃﺐ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﻤﻠﺔ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ . ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﻄﺐ ﻭﺗﻔﺎﺻﻴﻠﻪ ﺷﺮﺡ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺩﻭﺍﺀ ﻟﻬﺎ ﺃﺩﻭﻳﺔ . ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺴﻌﻰ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻭﺗﻨﻔﻴﺬﻫﺎ . ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﻳﻈﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ، ﻛﺎﻟﺴﻞ ﻭﻧﺤﻮﻩ . ﻭﻋﻨﺪﻣﺎ ﺍﺭﺗﻘﻰ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ، ﻭﻭﺻﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻭﺻﻠﻮﺍ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ، ﻋﺮﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺼﺪﺍﻕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ“Pada hadits ini terdapat motivasi agar mempelajari ilmu kedokteran/penyembuhan penyakit badan sebagaimana motivasi untuk mempelajari ilmu penyembuhan penyakit hati, karena pada ilmu ini ada manfaat. Semua dasar ilmu kedokteran dan rinciannya dijelaskan dari hadits ini, karena Pembuat Syariat (Allah Ta’ala) telah mengabarkan kepada kita bahwa semua penyakit ada obatnya. Hendaknya kita bersegera/berusaha mempelajarinya, kemudian mengamalkanya. Banyak orang mengira bahwa sebagian penyakit tidak ada obatnya seperti penyakit tuberculosis (TBC), akan tetapi tatkala ilmu kedokteran berkembang, manusia mencapai apa yang telah dicapai sekarang dan manusia menjadi tahu kebenaran hadits ini.” [Bahjatu Qulubil Abrar Hal. 174]Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Agama Islam memotivasi agar terus meneliti ilmu kedokteran, karena manusia sangat butuh orang yang bisa mengobati penyakit badan. Sampai-sampai Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhuhal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]Imam Asy-Syafi’i juga menekankan bahwa kaum muslimin hendaknya jangan tertinggal dalam ilmu kedokteran. Beliau mengatakan bahwa ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashari telah selangkah lebih maju dan menguasai ilmu kedokteran. Beliau berkata,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” [Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258]Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Jadilah dua yaitu ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Kedua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya, ‘Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.’ Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” [Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm]Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini. Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat. Tidak sedikit Ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah dipengaruhi.Allah Ta’ala berfirman mengingatkan kita akan tidak ridhanya Yahudi dan Nashrani terhadap umat Islam dan selalu berupaya agar kaum Muslimin mengikuti dan masuk ke agama mereka.ْوَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120).Baca Juga: Ruqyah dengan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Demikian semoga bermanfaatPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Pohon Angker Menurut Islam, Malam 27 Ramadhan, Hukum Meninggalkan Sholat Wajib, Kata Kata Buat Anak Durhaka, Doa Menutup Aib Diri

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz tentang Hukum Imunisasi

Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz tentang Hukum Imunisasi

Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib
Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib


Pertanyaan: ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟Apa hukum berobat sebelum tertimpa penyakit, seperti imunisasi?Baca Juga: Benarkah Tahnik Termasuk Imunisasi Islami?Jawaban:لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم، وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع كما يعالج المرض النازل يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه؛ لكن لا يجوز تعليق التمائم والحجب ضد المرض أو الجن أو العين لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك. وقد أوضح عليه الصلاة والسلام أن ذلك من الشرك الأصغر فالواجب الحذر من ذلكDiperbolehkan berobat (semacam imunisasi tersebut, pen.) ketika dikhawatirkan tertimpa suatu penyakit, baik karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya sehingga dikhawatirkan terjangkit penyakit tersebut. Oleh karena itu, tidak mengapa (boleh) berobat untuk mencegah terjadinya bahaya (penyakit) yang dikhawatirkan akan terjadi.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih,ٌّمَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِينَةِ لَمْ يَضُرُّهُ سِحْرٌ وَلَا سُم“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma dari Madinah, maka dia tidak akan terkena sihir dan racun pada hari itu.” (Hadist Shahih)Baca Juga: Herbal Berbeda Dengan Thibbun NabawiHadits ini berkaitan dengan mencegah marabahaya sebelum terjadi. Jika dikhawatirkan terkena suatu penyakit kemudian melakukan imunisasi untuk menangkal wabah yang terjadi di suatu negeri atau di tempat manapun, maka hal itu diperbolehkan dalam rangka pencegahan. Hal ini sebagaimana penyakit yang sudah menimpa (sudah terjadi) diobati dengan obat dari penyakit yang dikhawatirkan tersebut.Akan tetapi, tidak boleh menggantungkan jimat (tamimah) sebagai penangkal penyakit, jin, atau penyakit ‘ain karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik ashghar (syirik kecil) sehingga harus (wajib) dijauhi.Baca Juga: Benarkah Para Ulama “Tertipu” Ketika Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin? Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi? ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Dzulhijjah 1438/24 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/236🔍 Merapatkan Shaf, Pemuda Dalam Pandangan Islam, Ulama Sunnah, Liberalisme Islam, Ayat Al Quran Untuk Menarik Benda Gaib

Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?

Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat

Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?

Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat
Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat


Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:“AIDS/HIV belum ada obatnya”? “Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:obatnya pasti adaBerikut sedikit pembahasannya:Baca Juga: Hukum Memakai Obat Penumbuh JenggotHadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]Baca Juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tuaYaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnyaPenyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan Jin Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? Demikian semoga bermanfaat@ Pesawat Saudia, Jeddah – JakartaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Riyadhus Shalihin Adalah, Doa Agar Orang Mau Berkata Jujur, Background Menuntut Ilmu, Cahaya Allah Cahaya Muhammad, Cara Cara Taubat

Allah Ta’ala Turun ke Langit Dunia (Bag.1)

Ada seseorang yang berusaha untuk mem-bagaimana-kan sifat-sifat Allah Ta’ala dengan akalnya. Dia berusaha berangan-angan untuk mem-visualisasi-kan sifat Allah Ta’ala. Dan ketika akalnya tidak sampai, dia serta merta menolak sifat Allah Ta’ala tersebut. Padahal telah dimaklumi, kita tidak memiliki ilmu tentang hakikat sifat-sifat Allah Ta’ala yang sebenarnya. Karena Allah Ta’ala hanya memberitahukan sifat-sifatNya saja, namun tidak pernah memberitahukan bagaimana hakikat sebenarnya dari sifat-sifat tersebut.Contohnya adalah seseorang yang menolak sifat nuzul (turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir) hanya karena tidak dapat dijangkau oleh visualisasinya. Orang tersebut mengatakan, ”Dunia ini ‘kan bundar, malam di suatu tempat dan siang di tempat yang lain. Kalau di Indonesia malam, di Eropa masih siang. Dan begitu seterusnya di belahan dunia yang lain. Kalau  Allah turun pada sepertiga malam, maka pekerjaan Allah hanya turun-turun saja setiap waktu bagi seluruh penduduk dunia. Karena waktu sepertiga malam terakhir berganti-ganti di seluruh dunia, sedangkan Allah itu hanya satu.”Demikianlah, dia berusaha untuk menggambarkan turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia. Dan ketika akalnya tidak mampu, dia pun menolak dan mengingkari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda,يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, ’Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Meyakini Sifat “Nuzul” adalah Ijma’ (Konsensus) Ahlus SunnahHadits-hadits yang menjelaskan tentang turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia diriwayatkan oleh kurang lebih dua puluh delapan sahabat [1], sehingga mencapai derajat mutawatir. Oleh karena itu, ahlus sunnah menetapkan dan meyakini sifat nuzul bagi Allah Ta’ala, bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia tanpa menyerupakannya dengan satu pun dari makhluk-Nya dan tanpa mem-visualisasikan bagaimanakah bentuk (cara) dan hakikatnya. Hal ini adalah salah satu ijma’ (konsensus) ahlus sunnah.Ibnu Abi Zamanin Al-Maliki rahimahullah (wafat tahun 399H) berkata,وَأَخْبَرَنِي وَهْبٌ عَنْ اِبْنِ وَضَّاحٍ، عَنْ زُهَيْرِ بْنِ عُبَادَةَ قَالَ: كُلُّ مَنْ أَدْرَكْتُ مِنْ اَلْمَشَايِخِ: مَالِكٍ وَسُفْيَانَ وَفُضَيْلِ بْنِ عِيَاضٍ وَعِيسَى وَابْنِ اَلْمُبَارَكِ وَوَكِيعٍ كَانُوا يَقُولُونَ: اَلنُّزُولُ حَقٌّ. “Mengabarkan kepadaku Wahb, dari Ibnu Wadhdhah, dari Zuhair bin ‘Ubadah, beliau berkata, “Semua guru yang aku temui, yaitu Malik, Sufyan, Fudhail bin ‘Iyadh, ‘Isa, Ibnul Mubarak, dan Waki’, mereka semua mengatakan, “An-nuzuul adalah haq (benar).” [2]Ibnu Khuzaimah rahimahullah (wafat tahun 311 H) berkata,بَابُ ذِكْرِ أَخْبَارٍ ثَابِتَةِ السِّنْدِ صَحِيحَةِ الْقَوَامِ رَوَاهَا عُلَمَاءُ الْحِجَازِ وَالْعِرَاقِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نُزُولِ الرَّبِّ جَلَّ وَعَلَا إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا كُلَّ لَيْلَةٍ، نَشْهَدُ شَهَادَةَ مُقِرٍّ بِلِسَانِهِ، مُصَدِّقٍ بِقَلْبِهِ  ، مُسْتَيْقِنٍ بِمَا فِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مِنْ ذِكْرِ نُزُولِ الرَّبِّ مِنْ غَيْرِ أَنْ نَصِفَ الْكَيْفِيَّةَ، لِأَنَّ نَبِيَّنَا الْمُصْطَفَى لَمْ يَصِفْ لَنَا كَيْفِيَّةَ نُزُولِ خَالِقِنَا إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا، أَعْلَمَنَا أَنَّهُ يَنْزِلُ وَاللَّهُ جَلَّ وَعَلَا لَمْ يَتْرُكْ، وَلَا نَبِيُّهُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَيَانَ مَا بِالْمُسْلِمِينَ الْحَاجَةُ إِلَيْهِ، مِنْ أَمْرِ دِينِهِمْ فَنَحْنُ قَائِلُونَ مُصَدِّقُونَ بِمَا فِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مِنْ ذِكْرِ النُّزُولِ غَيْرِ مُتَكَلِّفِينَ الْقَوْلَ بِصِفَتِهِ أَوْ بِصِفَةِ الْكَيْفِيَّةِ، إِذِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَصِفْ لَنَا كَيْفِيَّةَ النُّزُولِ وَفِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مَا بَانَ وَثَبَتَ وَصَحَّ: أَنَّ اللَّهَ جَلَّ وَعَلَا فَوْقَ سَمَاءِ الدُّنْيَا، الَّذِي أَخْبَرَنَا نَبِيُّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَنْزِلُ إِلَيْهِ، إِذْ مُحَالٌ فِي لُغَةِ الْعَرَبِ أَنْ يَقُولَ: نَزَلَ مِنْ أَسْفَلَ إِلَى أَعْلَى، وَمَفْهُومٌ فِي الْخِطَابِ أَنَّ النُّزُولَ مِنْ أَعْلَى إِلَى أَسْفَلَ“Pembahasan tentang berita-berita (hadits) yang valid (shahih), diriwayatkan oleh para ulama Hijaz dan Irak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang turunnya Allah ke langit dunia setiap malam. Kami bersaksi dengan persaksian lisan dan meyakini (membenarkan) di dalam hati tentang isi (kandungan) ini yaitu turunnya Allah Ta’ala tanpa kita gambarkan bagaimana bentuknya. Hal ini karena Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjelaskan kepada kita bagaimana bentuk turunnya Rabb kita ke langit dunia. Rasulullah (hanya) memberitahukan  kepada kita bahwa Allah turun. Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan suatu penjelasan tentang perkara agama mereka yang dibutuhkan oleh kaum muslimin.Oleh karena itu, kita mengatakan dan membenarkan isi kandungan hadits ini yang menyebutkan turunnya Allah ke langit dunia tanpa membebani diri untuk menggambarkan bagaimanakah bentuknya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menggambarkan kepada kita bagaimanakah cara (bentuk) turunnya Allah.Dalam berita-berita (hadits) ini terdapat perkara yang jelas dan valid bahwa Allah Ta’ala di atas langit dunia, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia. Karena mustahil dalam bahasa Arab dikatakan “turun dari bawah ke atas”. Sedangkan yang dipahami dalam pembicaraan (bahasa Arab) adalah turun itu dari atas ke bawah.” [3]Abu ‘Utsman Ash-Shabuni rahimahullah (wafat tahun 449 H) membawakan suatu riwayat dari Ishaq bin Ibrahim (Ibnu Rahuyah),“Pada suatu hari Ibnu Rahuyah menghadiri majelis gubernur Abdullah bin Thahir. Ibnu Rahuyah ditanya tentang hadits nuzul, ‘Apakah hadits itu shahih?’ Ibnu Rahuyah berkata, ‘Iya.’Maka sebagian ajudan gubernur Abdullah pun bertanya, ‘Wahai Abu Ya’qub (yaitu Ibnu Rahuyah). Apakah Engkau meyakini bahwa Allah Ta’ala turun setiap malam?’ Ibnu Rahuyah berkata, ‘Iya.’ Dia berkata, ‘Bagaimana cara Allah turun?’Ibnu Rahuyah pun berkata kepadanya, ‘Tetapkan (yakini) dulu bahwa Allah ada di atas, baru akan aku jelaskan tentang turunnya Allah.’Dia pun berkata, ‘Aku menetapkan bahwa Allah di atas.’Kemudian Ibnu Rahuyah berkata, ‘Allah Ta’ala berfirman,وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا“Dan datanglah Rabb-mu, dan malaikat berbaris-baris.” (QS. Al-Fajr [89]: 22)Maka sang gubernur berkata, ‘Wahai Abu Ya’qub (Ibnu Rahuyah), bukankah hal itu terjadi pada hari kiamat?’Ibnu Rahuyah pun berkata,أعز الله الأمير، ومن يجيء يوم القيامة من يمنعه اليوم؟‘Semoga Allah memuliakanmu wahai gubernur. Siapa yang (berkuasa) untuk datang pada hari kiamat (yaitu Allah, pen.), maka siapakah yang mampu mencegah-Nya (untuk turun ke langit dunia) setiap malam?’” [4]Dari kutipan-kutipan di atas, kita mengetahui bahwa ahlus sunnah menetapkan dan meyakini turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia, yang terkait dengan kehendak dan hikmah-Nya. “Turun” yang dimaksud adalah turun yang hakiki, sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak serupa dengan satu pun makhluk-Nya. [5] Oleh karena itu, ahlus sunnah pun berdalil dengan hadits-hadits nuzul untuk menunjukkan ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. [6][Bersambung] ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL, 10 Jumadil awwal 1439/28 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah hal. 54 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[2]    Ushuulus Sunnah, 1/113.[3]    Kitab At-Tauhiid, 1/289-290.    [4]    ‘Aqidatus Salaf  wa Ash-haabul Hadits, 1/13.[5]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah, hal. 54.[6]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah hal. 414-421, karya Abul Hasan ‘Ali bin Isma’il Al-Asy’ari dan Tahdzib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah hal. 57, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin rahimahumullah.🔍 Allah Dimana, Definisi Kafir Menurut Islam, Amalan Sunnah Di Bulan Rajab, Sirr Bismillah, Hukum Menyukai Lawan Jenis Dalam Islam

Allah Ta’ala Turun ke Langit Dunia (Bag.1)

Ada seseorang yang berusaha untuk mem-bagaimana-kan sifat-sifat Allah Ta’ala dengan akalnya. Dia berusaha berangan-angan untuk mem-visualisasi-kan sifat Allah Ta’ala. Dan ketika akalnya tidak sampai, dia serta merta menolak sifat Allah Ta’ala tersebut. Padahal telah dimaklumi, kita tidak memiliki ilmu tentang hakikat sifat-sifat Allah Ta’ala yang sebenarnya. Karena Allah Ta’ala hanya memberitahukan sifat-sifatNya saja, namun tidak pernah memberitahukan bagaimana hakikat sebenarnya dari sifat-sifat tersebut.Contohnya adalah seseorang yang menolak sifat nuzul (turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir) hanya karena tidak dapat dijangkau oleh visualisasinya. Orang tersebut mengatakan, ”Dunia ini ‘kan bundar, malam di suatu tempat dan siang di tempat yang lain. Kalau di Indonesia malam, di Eropa masih siang. Dan begitu seterusnya di belahan dunia yang lain. Kalau  Allah turun pada sepertiga malam, maka pekerjaan Allah hanya turun-turun saja setiap waktu bagi seluruh penduduk dunia. Karena waktu sepertiga malam terakhir berganti-ganti di seluruh dunia, sedangkan Allah itu hanya satu.”Demikianlah, dia berusaha untuk menggambarkan turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia. Dan ketika akalnya tidak mampu, dia pun menolak dan mengingkari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda,يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, ’Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Meyakini Sifat “Nuzul” adalah Ijma’ (Konsensus) Ahlus SunnahHadits-hadits yang menjelaskan tentang turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia diriwayatkan oleh kurang lebih dua puluh delapan sahabat [1], sehingga mencapai derajat mutawatir. Oleh karena itu, ahlus sunnah menetapkan dan meyakini sifat nuzul bagi Allah Ta’ala, bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia tanpa menyerupakannya dengan satu pun dari makhluk-Nya dan tanpa mem-visualisasikan bagaimanakah bentuk (cara) dan hakikatnya. Hal ini adalah salah satu ijma’ (konsensus) ahlus sunnah.Ibnu Abi Zamanin Al-Maliki rahimahullah (wafat tahun 399H) berkata,وَأَخْبَرَنِي وَهْبٌ عَنْ اِبْنِ وَضَّاحٍ، عَنْ زُهَيْرِ بْنِ عُبَادَةَ قَالَ: كُلُّ مَنْ أَدْرَكْتُ مِنْ اَلْمَشَايِخِ: مَالِكٍ وَسُفْيَانَ وَفُضَيْلِ بْنِ عِيَاضٍ وَعِيسَى وَابْنِ اَلْمُبَارَكِ وَوَكِيعٍ كَانُوا يَقُولُونَ: اَلنُّزُولُ حَقٌّ. “Mengabarkan kepadaku Wahb, dari Ibnu Wadhdhah, dari Zuhair bin ‘Ubadah, beliau berkata, “Semua guru yang aku temui, yaitu Malik, Sufyan, Fudhail bin ‘Iyadh, ‘Isa, Ibnul Mubarak, dan Waki’, mereka semua mengatakan, “An-nuzuul adalah haq (benar).” [2]Ibnu Khuzaimah rahimahullah (wafat tahun 311 H) berkata,بَابُ ذِكْرِ أَخْبَارٍ ثَابِتَةِ السِّنْدِ صَحِيحَةِ الْقَوَامِ رَوَاهَا عُلَمَاءُ الْحِجَازِ وَالْعِرَاقِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نُزُولِ الرَّبِّ جَلَّ وَعَلَا إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا كُلَّ لَيْلَةٍ، نَشْهَدُ شَهَادَةَ مُقِرٍّ بِلِسَانِهِ، مُصَدِّقٍ بِقَلْبِهِ  ، مُسْتَيْقِنٍ بِمَا فِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مِنْ ذِكْرِ نُزُولِ الرَّبِّ مِنْ غَيْرِ أَنْ نَصِفَ الْكَيْفِيَّةَ، لِأَنَّ نَبِيَّنَا الْمُصْطَفَى لَمْ يَصِفْ لَنَا كَيْفِيَّةَ نُزُولِ خَالِقِنَا إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا، أَعْلَمَنَا أَنَّهُ يَنْزِلُ وَاللَّهُ جَلَّ وَعَلَا لَمْ يَتْرُكْ، وَلَا نَبِيُّهُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَيَانَ مَا بِالْمُسْلِمِينَ الْحَاجَةُ إِلَيْهِ، مِنْ أَمْرِ دِينِهِمْ فَنَحْنُ قَائِلُونَ مُصَدِّقُونَ بِمَا فِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مِنْ ذِكْرِ النُّزُولِ غَيْرِ مُتَكَلِّفِينَ الْقَوْلَ بِصِفَتِهِ أَوْ بِصِفَةِ الْكَيْفِيَّةِ، إِذِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَصِفْ لَنَا كَيْفِيَّةَ النُّزُولِ وَفِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مَا بَانَ وَثَبَتَ وَصَحَّ: أَنَّ اللَّهَ جَلَّ وَعَلَا فَوْقَ سَمَاءِ الدُّنْيَا، الَّذِي أَخْبَرَنَا نَبِيُّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَنْزِلُ إِلَيْهِ، إِذْ مُحَالٌ فِي لُغَةِ الْعَرَبِ أَنْ يَقُولَ: نَزَلَ مِنْ أَسْفَلَ إِلَى أَعْلَى، وَمَفْهُومٌ فِي الْخِطَابِ أَنَّ النُّزُولَ مِنْ أَعْلَى إِلَى أَسْفَلَ“Pembahasan tentang berita-berita (hadits) yang valid (shahih), diriwayatkan oleh para ulama Hijaz dan Irak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang turunnya Allah ke langit dunia setiap malam. Kami bersaksi dengan persaksian lisan dan meyakini (membenarkan) di dalam hati tentang isi (kandungan) ini yaitu turunnya Allah Ta’ala tanpa kita gambarkan bagaimana bentuknya. Hal ini karena Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjelaskan kepada kita bagaimana bentuk turunnya Rabb kita ke langit dunia. Rasulullah (hanya) memberitahukan  kepada kita bahwa Allah turun. Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan suatu penjelasan tentang perkara agama mereka yang dibutuhkan oleh kaum muslimin.Oleh karena itu, kita mengatakan dan membenarkan isi kandungan hadits ini yang menyebutkan turunnya Allah ke langit dunia tanpa membebani diri untuk menggambarkan bagaimanakah bentuknya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menggambarkan kepada kita bagaimanakah cara (bentuk) turunnya Allah.Dalam berita-berita (hadits) ini terdapat perkara yang jelas dan valid bahwa Allah Ta’ala di atas langit dunia, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia. Karena mustahil dalam bahasa Arab dikatakan “turun dari bawah ke atas”. Sedangkan yang dipahami dalam pembicaraan (bahasa Arab) adalah turun itu dari atas ke bawah.” [3]Abu ‘Utsman Ash-Shabuni rahimahullah (wafat tahun 449 H) membawakan suatu riwayat dari Ishaq bin Ibrahim (Ibnu Rahuyah),“Pada suatu hari Ibnu Rahuyah menghadiri majelis gubernur Abdullah bin Thahir. Ibnu Rahuyah ditanya tentang hadits nuzul, ‘Apakah hadits itu shahih?’ Ibnu Rahuyah berkata, ‘Iya.’Maka sebagian ajudan gubernur Abdullah pun bertanya, ‘Wahai Abu Ya’qub (yaitu Ibnu Rahuyah). Apakah Engkau meyakini bahwa Allah Ta’ala turun setiap malam?’ Ibnu Rahuyah berkata, ‘Iya.’ Dia berkata, ‘Bagaimana cara Allah turun?’Ibnu Rahuyah pun berkata kepadanya, ‘Tetapkan (yakini) dulu bahwa Allah ada di atas, baru akan aku jelaskan tentang turunnya Allah.’Dia pun berkata, ‘Aku menetapkan bahwa Allah di atas.’Kemudian Ibnu Rahuyah berkata, ‘Allah Ta’ala berfirman,وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا“Dan datanglah Rabb-mu, dan malaikat berbaris-baris.” (QS. Al-Fajr [89]: 22)Maka sang gubernur berkata, ‘Wahai Abu Ya’qub (Ibnu Rahuyah), bukankah hal itu terjadi pada hari kiamat?’Ibnu Rahuyah pun berkata,أعز الله الأمير، ومن يجيء يوم القيامة من يمنعه اليوم؟‘Semoga Allah memuliakanmu wahai gubernur. Siapa yang (berkuasa) untuk datang pada hari kiamat (yaitu Allah, pen.), maka siapakah yang mampu mencegah-Nya (untuk turun ke langit dunia) setiap malam?’” [4]Dari kutipan-kutipan di atas, kita mengetahui bahwa ahlus sunnah menetapkan dan meyakini turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia, yang terkait dengan kehendak dan hikmah-Nya. “Turun” yang dimaksud adalah turun yang hakiki, sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak serupa dengan satu pun makhluk-Nya. [5] Oleh karena itu, ahlus sunnah pun berdalil dengan hadits-hadits nuzul untuk menunjukkan ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. [6][Bersambung] ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL, 10 Jumadil awwal 1439/28 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah hal. 54 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[2]    Ushuulus Sunnah, 1/113.[3]    Kitab At-Tauhiid, 1/289-290.    [4]    ‘Aqidatus Salaf  wa Ash-haabul Hadits, 1/13.[5]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah, hal. 54.[6]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah hal. 414-421, karya Abul Hasan ‘Ali bin Isma’il Al-Asy’ari dan Tahdzib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah hal. 57, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin rahimahumullah.🔍 Allah Dimana, Definisi Kafir Menurut Islam, Amalan Sunnah Di Bulan Rajab, Sirr Bismillah, Hukum Menyukai Lawan Jenis Dalam Islam
Ada seseorang yang berusaha untuk mem-bagaimana-kan sifat-sifat Allah Ta’ala dengan akalnya. Dia berusaha berangan-angan untuk mem-visualisasi-kan sifat Allah Ta’ala. Dan ketika akalnya tidak sampai, dia serta merta menolak sifat Allah Ta’ala tersebut. Padahal telah dimaklumi, kita tidak memiliki ilmu tentang hakikat sifat-sifat Allah Ta’ala yang sebenarnya. Karena Allah Ta’ala hanya memberitahukan sifat-sifatNya saja, namun tidak pernah memberitahukan bagaimana hakikat sebenarnya dari sifat-sifat tersebut.Contohnya adalah seseorang yang menolak sifat nuzul (turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir) hanya karena tidak dapat dijangkau oleh visualisasinya. Orang tersebut mengatakan, ”Dunia ini ‘kan bundar, malam di suatu tempat dan siang di tempat yang lain. Kalau di Indonesia malam, di Eropa masih siang. Dan begitu seterusnya di belahan dunia yang lain. Kalau  Allah turun pada sepertiga malam, maka pekerjaan Allah hanya turun-turun saja setiap waktu bagi seluruh penduduk dunia. Karena waktu sepertiga malam terakhir berganti-ganti di seluruh dunia, sedangkan Allah itu hanya satu.”Demikianlah, dia berusaha untuk menggambarkan turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia. Dan ketika akalnya tidak mampu, dia pun menolak dan mengingkari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda,يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, ’Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Meyakini Sifat “Nuzul” adalah Ijma’ (Konsensus) Ahlus SunnahHadits-hadits yang menjelaskan tentang turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia diriwayatkan oleh kurang lebih dua puluh delapan sahabat [1], sehingga mencapai derajat mutawatir. Oleh karena itu, ahlus sunnah menetapkan dan meyakini sifat nuzul bagi Allah Ta’ala, bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia tanpa menyerupakannya dengan satu pun dari makhluk-Nya dan tanpa mem-visualisasikan bagaimanakah bentuk (cara) dan hakikatnya. Hal ini adalah salah satu ijma’ (konsensus) ahlus sunnah.Ibnu Abi Zamanin Al-Maliki rahimahullah (wafat tahun 399H) berkata,وَأَخْبَرَنِي وَهْبٌ عَنْ اِبْنِ وَضَّاحٍ، عَنْ زُهَيْرِ بْنِ عُبَادَةَ قَالَ: كُلُّ مَنْ أَدْرَكْتُ مِنْ اَلْمَشَايِخِ: مَالِكٍ وَسُفْيَانَ وَفُضَيْلِ بْنِ عِيَاضٍ وَعِيسَى وَابْنِ اَلْمُبَارَكِ وَوَكِيعٍ كَانُوا يَقُولُونَ: اَلنُّزُولُ حَقٌّ. “Mengabarkan kepadaku Wahb, dari Ibnu Wadhdhah, dari Zuhair bin ‘Ubadah, beliau berkata, “Semua guru yang aku temui, yaitu Malik, Sufyan, Fudhail bin ‘Iyadh, ‘Isa, Ibnul Mubarak, dan Waki’, mereka semua mengatakan, “An-nuzuul adalah haq (benar).” [2]Ibnu Khuzaimah rahimahullah (wafat tahun 311 H) berkata,بَابُ ذِكْرِ أَخْبَارٍ ثَابِتَةِ السِّنْدِ صَحِيحَةِ الْقَوَامِ رَوَاهَا عُلَمَاءُ الْحِجَازِ وَالْعِرَاقِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نُزُولِ الرَّبِّ جَلَّ وَعَلَا إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا كُلَّ لَيْلَةٍ، نَشْهَدُ شَهَادَةَ مُقِرٍّ بِلِسَانِهِ، مُصَدِّقٍ بِقَلْبِهِ  ، مُسْتَيْقِنٍ بِمَا فِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مِنْ ذِكْرِ نُزُولِ الرَّبِّ مِنْ غَيْرِ أَنْ نَصِفَ الْكَيْفِيَّةَ، لِأَنَّ نَبِيَّنَا الْمُصْطَفَى لَمْ يَصِفْ لَنَا كَيْفِيَّةَ نُزُولِ خَالِقِنَا إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا، أَعْلَمَنَا أَنَّهُ يَنْزِلُ وَاللَّهُ جَلَّ وَعَلَا لَمْ يَتْرُكْ، وَلَا نَبِيُّهُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَيَانَ مَا بِالْمُسْلِمِينَ الْحَاجَةُ إِلَيْهِ، مِنْ أَمْرِ دِينِهِمْ فَنَحْنُ قَائِلُونَ مُصَدِّقُونَ بِمَا فِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مِنْ ذِكْرِ النُّزُولِ غَيْرِ مُتَكَلِّفِينَ الْقَوْلَ بِصِفَتِهِ أَوْ بِصِفَةِ الْكَيْفِيَّةِ، إِذِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَصِفْ لَنَا كَيْفِيَّةَ النُّزُولِ وَفِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مَا بَانَ وَثَبَتَ وَصَحَّ: أَنَّ اللَّهَ جَلَّ وَعَلَا فَوْقَ سَمَاءِ الدُّنْيَا، الَّذِي أَخْبَرَنَا نَبِيُّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَنْزِلُ إِلَيْهِ، إِذْ مُحَالٌ فِي لُغَةِ الْعَرَبِ أَنْ يَقُولَ: نَزَلَ مِنْ أَسْفَلَ إِلَى أَعْلَى، وَمَفْهُومٌ فِي الْخِطَابِ أَنَّ النُّزُولَ مِنْ أَعْلَى إِلَى أَسْفَلَ“Pembahasan tentang berita-berita (hadits) yang valid (shahih), diriwayatkan oleh para ulama Hijaz dan Irak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang turunnya Allah ke langit dunia setiap malam. Kami bersaksi dengan persaksian lisan dan meyakini (membenarkan) di dalam hati tentang isi (kandungan) ini yaitu turunnya Allah Ta’ala tanpa kita gambarkan bagaimana bentuknya. Hal ini karena Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjelaskan kepada kita bagaimana bentuk turunnya Rabb kita ke langit dunia. Rasulullah (hanya) memberitahukan  kepada kita bahwa Allah turun. Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan suatu penjelasan tentang perkara agama mereka yang dibutuhkan oleh kaum muslimin.Oleh karena itu, kita mengatakan dan membenarkan isi kandungan hadits ini yang menyebutkan turunnya Allah ke langit dunia tanpa membebani diri untuk menggambarkan bagaimanakah bentuknya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menggambarkan kepada kita bagaimanakah cara (bentuk) turunnya Allah.Dalam berita-berita (hadits) ini terdapat perkara yang jelas dan valid bahwa Allah Ta’ala di atas langit dunia, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia. Karena mustahil dalam bahasa Arab dikatakan “turun dari bawah ke atas”. Sedangkan yang dipahami dalam pembicaraan (bahasa Arab) adalah turun itu dari atas ke bawah.” [3]Abu ‘Utsman Ash-Shabuni rahimahullah (wafat tahun 449 H) membawakan suatu riwayat dari Ishaq bin Ibrahim (Ibnu Rahuyah),“Pada suatu hari Ibnu Rahuyah menghadiri majelis gubernur Abdullah bin Thahir. Ibnu Rahuyah ditanya tentang hadits nuzul, ‘Apakah hadits itu shahih?’ Ibnu Rahuyah berkata, ‘Iya.’Maka sebagian ajudan gubernur Abdullah pun bertanya, ‘Wahai Abu Ya’qub (yaitu Ibnu Rahuyah). Apakah Engkau meyakini bahwa Allah Ta’ala turun setiap malam?’ Ibnu Rahuyah berkata, ‘Iya.’ Dia berkata, ‘Bagaimana cara Allah turun?’Ibnu Rahuyah pun berkata kepadanya, ‘Tetapkan (yakini) dulu bahwa Allah ada di atas, baru akan aku jelaskan tentang turunnya Allah.’Dia pun berkata, ‘Aku menetapkan bahwa Allah di atas.’Kemudian Ibnu Rahuyah berkata, ‘Allah Ta’ala berfirman,وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا“Dan datanglah Rabb-mu, dan malaikat berbaris-baris.” (QS. Al-Fajr [89]: 22)Maka sang gubernur berkata, ‘Wahai Abu Ya’qub (Ibnu Rahuyah), bukankah hal itu terjadi pada hari kiamat?’Ibnu Rahuyah pun berkata,أعز الله الأمير، ومن يجيء يوم القيامة من يمنعه اليوم؟‘Semoga Allah memuliakanmu wahai gubernur. Siapa yang (berkuasa) untuk datang pada hari kiamat (yaitu Allah, pen.), maka siapakah yang mampu mencegah-Nya (untuk turun ke langit dunia) setiap malam?’” [4]Dari kutipan-kutipan di atas, kita mengetahui bahwa ahlus sunnah menetapkan dan meyakini turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia, yang terkait dengan kehendak dan hikmah-Nya. “Turun” yang dimaksud adalah turun yang hakiki, sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak serupa dengan satu pun makhluk-Nya. [5] Oleh karena itu, ahlus sunnah pun berdalil dengan hadits-hadits nuzul untuk menunjukkan ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. [6][Bersambung] ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL, 10 Jumadil awwal 1439/28 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah hal. 54 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[2]    Ushuulus Sunnah, 1/113.[3]    Kitab At-Tauhiid, 1/289-290.    [4]    ‘Aqidatus Salaf  wa Ash-haabul Hadits, 1/13.[5]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah, hal. 54.[6]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah hal. 414-421, karya Abul Hasan ‘Ali bin Isma’il Al-Asy’ari dan Tahdzib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah hal. 57, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin rahimahumullah.🔍 Allah Dimana, Definisi Kafir Menurut Islam, Amalan Sunnah Di Bulan Rajab, Sirr Bismillah, Hukum Menyukai Lawan Jenis Dalam Islam


Ada seseorang yang berusaha untuk mem-bagaimana-kan sifat-sifat Allah Ta’ala dengan akalnya. Dia berusaha berangan-angan untuk mem-visualisasi-kan sifat Allah Ta’ala. Dan ketika akalnya tidak sampai, dia serta merta menolak sifat Allah Ta’ala tersebut. Padahal telah dimaklumi, kita tidak memiliki ilmu tentang hakikat sifat-sifat Allah Ta’ala yang sebenarnya. Karena Allah Ta’ala hanya memberitahukan sifat-sifatNya saja, namun tidak pernah memberitahukan bagaimana hakikat sebenarnya dari sifat-sifat tersebut.Contohnya adalah seseorang yang menolak sifat nuzul (turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir) hanya karena tidak dapat dijangkau oleh visualisasinya. Orang tersebut mengatakan, ”Dunia ini ‘kan bundar, malam di suatu tempat dan siang di tempat yang lain. Kalau di Indonesia malam, di Eropa masih siang. Dan begitu seterusnya di belahan dunia yang lain. Kalau  Allah turun pada sepertiga malam, maka pekerjaan Allah hanya turun-turun saja setiap waktu bagi seluruh penduduk dunia. Karena waktu sepertiga malam terakhir berganti-ganti di seluruh dunia, sedangkan Allah itu hanya satu.”Demikianlah, dia berusaha untuk menggambarkan turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia. Dan ketika akalnya tidak mampu, dia pun menolak dan mengingkari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda,يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, ’Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)Meyakini Sifat “Nuzul” adalah Ijma’ (Konsensus) Ahlus SunnahHadits-hadits yang menjelaskan tentang turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia diriwayatkan oleh kurang lebih dua puluh delapan sahabat [1], sehingga mencapai derajat mutawatir. Oleh karena itu, ahlus sunnah menetapkan dan meyakini sifat nuzul bagi Allah Ta’ala, bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia tanpa menyerupakannya dengan satu pun dari makhluk-Nya dan tanpa mem-visualisasikan bagaimanakah bentuk (cara) dan hakikatnya. Hal ini adalah salah satu ijma’ (konsensus) ahlus sunnah.Ibnu Abi Zamanin Al-Maliki rahimahullah (wafat tahun 399H) berkata,وَأَخْبَرَنِي وَهْبٌ عَنْ اِبْنِ وَضَّاحٍ، عَنْ زُهَيْرِ بْنِ عُبَادَةَ قَالَ: كُلُّ مَنْ أَدْرَكْتُ مِنْ اَلْمَشَايِخِ: مَالِكٍ وَسُفْيَانَ وَفُضَيْلِ بْنِ عِيَاضٍ وَعِيسَى وَابْنِ اَلْمُبَارَكِ وَوَكِيعٍ كَانُوا يَقُولُونَ: اَلنُّزُولُ حَقٌّ. “Mengabarkan kepadaku Wahb, dari Ibnu Wadhdhah, dari Zuhair bin ‘Ubadah, beliau berkata, “Semua guru yang aku temui, yaitu Malik, Sufyan, Fudhail bin ‘Iyadh, ‘Isa, Ibnul Mubarak, dan Waki’, mereka semua mengatakan, “An-nuzuul adalah haq (benar).” [2]Ibnu Khuzaimah rahimahullah (wafat tahun 311 H) berkata,بَابُ ذِكْرِ أَخْبَارٍ ثَابِتَةِ السِّنْدِ صَحِيحَةِ الْقَوَامِ رَوَاهَا عُلَمَاءُ الْحِجَازِ وَالْعِرَاقِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نُزُولِ الرَّبِّ جَلَّ وَعَلَا إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا كُلَّ لَيْلَةٍ، نَشْهَدُ شَهَادَةَ مُقِرٍّ بِلِسَانِهِ، مُصَدِّقٍ بِقَلْبِهِ  ، مُسْتَيْقِنٍ بِمَا فِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مِنْ ذِكْرِ نُزُولِ الرَّبِّ مِنْ غَيْرِ أَنْ نَصِفَ الْكَيْفِيَّةَ، لِأَنَّ نَبِيَّنَا الْمُصْطَفَى لَمْ يَصِفْ لَنَا كَيْفِيَّةَ نُزُولِ خَالِقِنَا إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا، أَعْلَمَنَا أَنَّهُ يَنْزِلُ وَاللَّهُ جَلَّ وَعَلَا لَمْ يَتْرُكْ، وَلَا نَبِيُّهُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَيَانَ مَا بِالْمُسْلِمِينَ الْحَاجَةُ إِلَيْهِ، مِنْ أَمْرِ دِينِهِمْ فَنَحْنُ قَائِلُونَ مُصَدِّقُونَ بِمَا فِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مِنْ ذِكْرِ النُّزُولِ غَيْرِ مُتَكَلِّفِينَ الْقَوْلَ بِصِفَتِهِ أَوْ بِصِفَةِ الْكَيْفِيَّةِ، إِذِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَصِفْ لَنَا كَيْفِيَّةَ النُّزُولِ وَفِي هَذِهِ الْأَخْبَارِ مَا بَانَ وَثَبَتَ وَصَحَّ: أَنَّ اللَّهَ جَلَّ وَعَلَا فَوْقَ سَمَاءِ الدُّنْيَا، الَّذِي أَخْبَرَنَا نَبِيُّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَنْزِلُ إِلَيْهِ، إِذْ مُحَالٌ فِي لُغَةِ الْعَرَبِ أَنْ يَقُولَ: نَزَلَ مِنْ أَسْفَلَ إِلَى أَعْلَى، وَمَفْهُومٌ فِي الْخِطَابِ أَنَّ النُّزُولَ مِنْ أَعْلَى إِلَى أَسْفَلَ“Pembahasan tentang berita-berita (hadits) yang valid (shahih), diriwayatkan oleh para ulama Hijaz dan Irak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang turunnya Allah ke langit dunia setiap malam. Kami bersaksi dengan persaksian lisan dan meyakini (membenarkan) di dalam hati tentang isi (kandungan) ini yaitu turunnya Allah Ta’ala tanpa kita gambarkan bagaimana bentuknya. Hal ini karena Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjelaskan kepada kita bagaimana bentuk turunnya Rabb kita ke langit dunia. Rasulullah (hanya) memberitahukan  kepada kita bahwa Allah turun. Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan suatu penjelasan tentang perkara agama mereka yang dibutuhkan oleh kaum muslimin.Oleh karena itu, kita mengatakan dan membenarkan isi kandungan hadits ini yang menyebutkan turunnya Allah ke langit dunia tanpa membebani diri untuk menggambarkan bagaimanakah bentuknya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menggambarkan kepada kita bagaimanakah cara (bentuk) turunnya Allah.Dalam berita-berita (hadits) ini terdapat perkara yang jelas dan valid bahwa Allah Ta’ala di atas langit dunia, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia. Karena mustahil dalam bahasa Arab dikatakan “turun dari bawah ke atas”. Sedangkan yang dipahami dalam pembicaraan (bahasa Arab) adalah turun itu dari atas ke bawah.” [3]Abu ‘Utsman Ash-Shabuni rahimahullah (wafat tahun 449 H) membawakan suatu riwayat dari Ishaq bin Ibrahim (Ibnu Rahuyah),“Pada suatu hari Ibnu Rahuyah menghadiri majelis gubernur Abdullah bin Thahir. Ibnu Rahuyah ditanya tentang hadits nuzul, ‘Apakah hadits itu shahih?’ Ibnu Rahuyah berkata, ‘Iya.’Maka sebagian ajudan gubernur Abdullah pun bertanya, ‘Wahai Abu Ya’qub (yaitu Ibnu Rahuyah). Apakah Engkau meyakini bahwa Allah Ta’ala turun setiap malam?’ Ibnu Rahuyah berkata, ‘Iya.’ Dia berkata, ‘Bagaimana cara Allah turun?’Ibnu Rahuyah pun berkata kepadanya, ‘Tetapkan (yakini) dulu bahwa Allah ada di atas, baru akan aku jelaskan tentang turunnya Allah.’Dia pun berkata, ‘Aku menetapkan bahwa Allah di atas.’Kemudian Ibnu Rahuyah berkata, ‘Allah Ta’ala berfirman,وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا“Dan datanglah Rabb-mu, dan malaikat berbaris-baris.” (QS. Al-Fajr [89]: 22)Maka sang gubernur berkata, ‘Wahai Abu Ya’qub (Ibnu Rahuyah), bukankah hal itu terjadi pada hari kiamat?’Ibnu Rahuyah pun berkata,أعز الله الأمير، ومن يجيء يوم القيامة من يمنعه اليوم؟‘Semoga Allah memuliakanmu wahai gubernur. Siapa yang (berkuasa) untuk datang pada hari kiamat (yaitu Allah, pen.), maka siapakah yang mampu mencegah-Nya (untuk turun ke langit dunia) setiap malam?’” [4]Dari kutipan-kutipan di atas, kita mengetahui bahwa ahlus sunnah menetapkan dan meyakini turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia, yang terkait dengan kehendak dan hikmah-Nya. “Turun” yang dimaksud adalah turun yang hakiki, sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak serupa dengan satu pun makhluk-Nya. [5] Oleh karena itu, ahlus sunnah pun berdalil dengan hadits-hadits nuzul untuk menunjukkan ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. [6][Bersambung] ***Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL, 10 Jumadil awwal 1439/28 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah hal. 54 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.[2]    Ushuulus Sunnah, 1/113.[3]    Kitab At-Tauhiid, 1/289-290.    [4]    ‘Aqidatus Salaf  wa Ash-haabul Hadits, 1/13.[5]    Lihat Fathu Rabbil Bariyyah, hal. 54.[6]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah hal. 414-421, karya Abul Hasan ‘Ali bin Isma’il Al-Asy’ari dan Tahdzib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah hal. 57, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin rahimahumullah.🔍 Allah Dimana, Definisi Kafir Menurut Islam, Amalan Sunnah Di Bulan Rajab, Sirr Bismillah, Hukum Menyukai Lawan Jenis Dalam Islam
Prev     Next