Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam
Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam


Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam

10 Kiat Istiqomah (15)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (14)Kiat KesembilanPenghalang istiqamah adalah syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan”Seorang hamba yang meniti jalan lurus akan menyimpang dari jalan tersebut dengan salah satu dari dua perkara, yaitu syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan, karena keduanya merupakan penghalang keistiqamahan seseorang. Perhatikanlah. Bahwa setiap orang yang menyimpang dalam beragama Islam, pastilah karena penyakit mengikuti syahwat atau tekena penyakit syubhat.Dua Kekuatan Hati yang Harus DijagaHati memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan ilmu, dan kekuatan kehendak yang membuahkan amal. Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan min Mashaidisy Syaithan,لما كان فى القلب قوتان: قوة العلم والتمييز، وقوة الإرادة والحب. كان كماله وصلاحه باستعمال هاتين القوتين فيما ينفعه، ويعود عليه بصلاحه وسعادته.Tatkala dalam hati terdapat dua kekuatan hati, yaitu: Kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz). Kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb). maka kesempurnaan dan kebaikan hati itu diperoleh dengan menggunakan dua kekuatan ini dalam perkara yang bermanfaat bagi hati dan dalam perkara yang kebaikan dan kebahagiaan hati tersebut kembali kepadanya”.Lalu beliau rahimahullah menyatakan,أن حياة القلب وصحته لا تحصل إلا بأن يكون مدركا للحق مريدا له، مؤثرا له على غيره.“Bahwa kehidupan hati dan kesehatannya tidak akan diperoleh kecuali dengan mengenal kebenaran (kekuatan ilmiyah) lagi menginginkannya serta memilihnya, mengalahkan selainnya (kekuatan kehendak atau kekuatan amaliah).”Oleh karena itu selayaknyalah seorang hamba yang ingin istiqamah dalam meniti jalan yang lurus benar-benar menggunakan kekuatan hatinya dengan sebaik-baiknya.Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan kepada kita bagaimana cara menggunakan kekuatan hati pertama, yaitu kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz).فكماله باستعمال قوة العلم فى إدراك الحق، ومعرفته، والتمييز بينه وبين الباطل“Kesempurnaan hati diperoleh dengan menggunakan kekuatan ilmu untuk menemukan dan mengenal kebenaran (dengan baik) serta membedakan antara kebenaran dengan kebatilan (dengan baik).”Adapun tentang cara menggunakan kekuatan hati kedua:kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb),وباستعمال قوة الإرادة والمحبة فى طلب الحق ومحبته وإيثاره على الباطل“(Kesempurnaan hati diperoleh) dengan menggunakan kekuatan kehendak dan cinta dalam mencari kebenaran dan mencintainya serta memilihnya, mengalahkan selainnya.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) 10 Kiat Istiqomah (15) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Isbal, Qodho Puasa, Bubur Talbinah, Cara Melatih Kesabaran Dalam Islam, Badru Salam

10 Kiat Istiqomah (15)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (14)Kiat KesembilanPenghalang istiqamah adalah syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan”Seorang hamba yang meniti jalan lurus akan menyimpang dari jalan tersebut dengan salah satu dari dua perkara, yaitu syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan, karena keduanya merupakan penghalang keistiqamahan seseorang. Perhatikanlah. Bahwa setiap orang yang menyimpang dalam beragama Islam, pastilah karena penyakit mengikuti syahwat atau tekena penyakit syubhat.Dua Kekuatan Hati yang Harus DijagaHati memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan ilmu, dan kekuatan kehendak yang membuahkan amal. Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan min Mashaidisy Syaithan,لما كان فى القلب قوتان: قوة العلم والتمييز، وقوة الإرادة والحب. كان كماله وصلاحه باستعمال هاتين القوتين فيما ينفعه، ويعود عليه بصلاحه وسعادته.Tatkala dalam hati terdapat dua kekuatan hati, yaitu: Kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz). Kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb). maka kesempurnaan dan kebaikan hati itu diperoleh dengan menggunakan dua kekuatan ini dalam perkara yang bermanfaat bagi hati dan dalam perkara yang kebaikan dan kebahagiaan hati tersebut kembali kepadanya”.Lalu beliau rahimahullah menyatakan,أن حياة القلب وصحته لا تحصل إلا بأن يكون مدركا للحق مريدا له، مؤثرا له على غيره.“Bahwa kehidupan hati dan kesehatannya tidak akan diperoleh kecuali dengan mengenal kebenaran (kekuatan ilmiyah) lagi menginginkannya serta memilihnya, mengalahkan selainnya (kekuatan kehendak atau kekuatan amaliah).”Oleh karena itu selayaknyalah seorang hamba yang ingin istiqamah dalam meniti jalan yang lurus benar-benar menggunakan kekuatan hatinya dengan sebaik-baiknya.Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan kepada kita bagaimana cara menggunakan kekuatan hati pertama, yaitu kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz).فكماله باستعمال قوة العلم فى إدراك الحق، ومعرفته، والتمييز بينه وبين الباطل“Kesempurnaan hati diperoleh dengan menggunakan kekuatan ilmu untuk menemukan dan mengenal kebenaran (dengan baik) serta membedakan antara kebenaran dengan kebatilan (dengan baik).”Adapun tentang cara menggunakan kekuatan hati kedua:kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb),وباستعمال قوة الإرادة والمحبة فى طلب الحق ومحبته وإيثاره على الباطل“(Kesempurnaan hati diperoleh) dengan menggunakan kekuatan kehendak dan cinta dalam mencari kebenaran dan mencintainya serta memilihnya, mengalahkan selainnya.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) 10 Kiat Istiqomah (15) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Isbal, Qodho Puasa, Bubur Talbinah, Cara Melatih Kesabaran Dalam Islam, Badru Salam
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (14)Kiat KesembilanPenghalang istiqamah adalah syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan”Seorang hamba yang meniti jalan lurus akan menyimpang dari jalan tersebut dengan salah satu dari dua perkara, yaitu syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan, karena keduanya merupakan penghalang keistiqamahan seseorang. Perhatikanlah. Bahwa setiap orang yang menyimpang dalam beragama Islam, pastilah karena penyakit mengikuti syahwat atau tekena penyakit syubhat.Dua Kekuatan Hati yang Harus DijagaHati memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan ilmu, dan kekuatan kehendak yang membuahkan amal. Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan min Mashaidisy Syaithan,لما كان فى القلب قوتان: قوة العلم والتمييز، وقوة الإرادة والحب. كان كماله وصلاحه باستعمال هاتين القوتين فيما ينفعه، ويعود عليه بصلاحه وسعادته.Tatkala dalam hati terdapat dua kekuatan hati, yaitu: Kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz). Kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb). maka kesempurnaan dan kebaikan hati itu diperoleh dengan menggunakan dua kekuatan ini dalam perkara yang bermanfaat bagi hati dan dalam perkara yang kebaikan dan kebahagiaan hati tersebut kembali kepadanya”.Lalu beliau rahimahullah menyatakan,أن حياة القلب وصحته لا تحصل إلا بأن يكون مدركا للحق مريدا له، مؤثرا له على غيره.“Bahwa kehidupan hati dan kesehatannya tidak akan diperoleh kecuali dengan mengenal kebenaran (kekuatan ilmiyah) lagi menginginkannya serta memilihnya, mengalahkan selainnya (kekuatan kehendak atau kekuatan amaliah).”Oleh karena itu selayaknyalah seorang hamba yang ingin istiqamah dalam meniti jalan yang lurus benar-benar menggunakan kekuatan hatinya dengan sebaik-baiknya.Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan kepada kita bagaimana cara menggunakan kekuatan hati pertama, yaitu kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz).فكماله باستعمال قوة العلم فى إدراك الحق، ومعرفته، والتمييز بينه وبين الباطل“Kesempurnaan hati diperoleh dengan menggunakan kekuatan ilmu untuk menemukan dan mengenal kebenaran (dengan baik) serta membedakan antara kebenaran dengan kebatilan (dengan baik).”Adapun tentang cara menggunakan kekuatan hati kedua:kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb),وباستعمال قوة الإرادة والمحبة فى طلب الحق ومحبته وإيثاره على الباطل“(Kesempurnaan hati diperoleh) dengan menggunakan kekuatan kehendak dan cinta dalam mencari kebenaran dan mencintainya serta memilihnya, mengalahkan selainnya.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) 10 Kiat Istiqomah (15) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Isbal, Qodho Puasa, Bubur Talbinah, Cara Melatih Kesabaran Dalam Islam, Badru Salam


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (14)Kiat KesembilanPenghalang istiqamah adalah syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan”Seorang hamba yang meniti jalan lurus akan menyimpang dari jalan tersebut dengan salah satu dari dua perkara, yaitu syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan, karena keduanya merupakan penghalang keistiqamahan seseorang. Perhatikanlah. Bahwa setiap orang yang menyimpang dalam beragama Islam, pastilah karena penyakit mengikuti syahwat atau tekena penyakit syubhat.Dua Kekuatan Hati yang Harus DijagaHati memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan ilmu, dan kekuatan kehendak yang membuahkan amal. Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan min Mashaidisy Syaithan,لما كان فى القلب قوتان: قوة العلم والتمييز، وقوة الإرادة والحب. كان كماله وصلاحه باستعمال هاتين القوتين فيما ينفعه، ويعود عليه بصلاحه وسعادته.Tatkala dalam hati terdapat dua kekuatan hati, yaitu: Kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz). Kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb). maka kesempurnaan dan kebaikan hati itu diperoleh dengan menggunakan dua kekuatan ini dalam perkara yang bermanfaat bagi hati dan dalam perkara yang kebaikan dan kebahagiaan hati tersebut kembali kepadanya”.Lalu beliau rahimahullah menyatakan,أن حياة القلب وصحته لا تحصل إلا بأن يكون مدركا للحق مريدا له، مؤثرا له على غيره.“Bahwa kehidupan hati dan kesehatannya tidak akan diperoleh kecuali dengan mengenal kebenaran (kekuatan ilmiyah) lagi menginginkannya serta memilihnya, mengalahkan selainnya (kekuatan kehendak atau kekuatan amaliah).”Oleh karena itu selayaknyalah seorang hamba yang ingin istiqamah dalam meniti jalan yang lurus benar-benar menggunakan kekuatan hatinya dengan sebaik-baiknya.Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan kepada kita bagaimana cara menggunakan kekuatan hati pertama, yaitu kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz).فكماله باستعمال قوة العلم فى إدراك الحق، ومعرفته، والتمييز بينه وبين الباطل“Kesempurnaan hati diperoleh dengan menggunakan kekuatan ilmu untuk menemukan dan mengenal kebenaran (dengan baik) serta membedakan antara kebenaran dengan kebatilan (dengan baik).”Adapun tentang cara menggunakan kekuatan hati kedua:kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb),وباستعمال قوة الإرادة والمحبة فى طلب الحق ومحبته وإيثاره على الباطل“(Kesempurnaan hati diperoleh) dengan menggunakan kekuatan kehendak dan cinta dalam mencari kebenaran dan mencintainya serta memilihnya, mengalahkan selainnya.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) 10 Kiat Istiqomah (15) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Isbal, Qodho Puasa, Bubur Talbinah, Cara Melatih Kesabaran Dalam Islam, Badru Salam

Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib

Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib
Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib


Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib

10 Kiat Istiqomah (14)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (13)(Lanjutan kaedah kedelapan)Apa yang disampaikan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Madarijus Salikin, bahwa tingkat kecepatan dan kesuksesan dalam melintasi Ash-Shirath (Jembatan) pada hari kiamat berdasarkan amal pelintasnya dan berdasarkan keistiqamahannya dalam berpegang teguh dengan Ash-Shirathul Mustaqim di dunia, hal ini sesuai dengan kandungan hadits berikut ini,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْل الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((وَتُرْسَلُ الْأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ فَتَقُومَانِ جَنَبَتَيْ الصِّرَاطِ يَمِينًا وَشِمَالًا فَيَمُرُّ أَوَّلُكُمْ كَالْبَرْقِ))، قَالَ : قُلْتُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي أَيُّ شَيْءٍ كَمَرِّ الْبَرْقِ ؟ قَالَ: ((أَلَمْ تَرَوْا إِلَى الْبَرْقِ كَيْفَ يَمُرُّ وَيَرْجِعُ فِي طَرْفَةِ عَيْنٍ؟ ثُمَّ كَمَرِّ الرِّيحِ ثُمَّ كَمَرِّ الطَّيْرِ وَشَدِّ الرِّجَالِ تَجْرِي بِهِمْ أَعْمَالُهُمْ وَنَبِيُّكُمْ قَائِمٌ عَلَى الصِّرَاطِ يَقُولُ رَبِّ سَلِّمْ سَلِّمْ حَتَّى تَعْجِزَ أَعْمَالُ الْعِبَادِ حَتَّى يَجِيءَ الرَّجُلُ فَلَا يَسْتَطِيعُ السَّيْرَ إِلَّا زَحْفًا قَالَ وَفِي حَافَتَيْ الصِّرَاطِ كَلَالِيبُ مُعَلَّقَةٌ مَأْمُورَةٌ بِأَخْذِ مَنْ أُمِرَتْ بِهِ فَمَخْدُوشٌ نَاجٍ وَمَكْدُوسٌ فِي النَّارِ)) رواه مسلم.“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Lalu diutuslah amanah dan rahim (tali persaudaraan). Keduanya berdiri di samping kiri-kanan shirath tersebut. Orang yang pertama lewat seperti kilat.’ Aku bertanya, ‘Dengan bapak dan ibuku (aku korbankan) demi engkau. Adakah sesuatu seperti kilat?’ Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidakkah kalian pernah melihat kilat bagaimana ia lewat dalam sekejap mata?’ Kemudian ada yang melewatinya seperti angin, kemudian seperti burung, dan seperti larinya orang. Mereka berjalan sesuai dengan amalan mereka. Nabi kalian waktu itu berdiri di atas shirath sambil berkata, ‘Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah. Kemudian ada para hamba yang lemah amalannya, sampai-sampai datang seseorang yang tidak bisa lewat kecuali dengan merangkak.’ Beliau menuturkan (lagi), ‘Di kedua tepi shirath terdapat besi pengait yang bergantungan untuk diperintahkan menyambar siapa saja yang diperintahkan untuk disambar. Maka ada yang terkoyak namun selamat dan ada pula yang dijerumuskan ke dalam neraka’” (HR. Muslim).Pada Dua Sisi Ash-Shirath Tergantung Banyak Pengait yang Menyambar Orang-Orang yang Sewaktu Di Dunia Tersambar Syubhat dan SyahwatKetahuilah bahwa kedua sisi Ash-Shirath tergantung banyak pengait-pengait yang menyambar. Bentuknya seperti batang besi pengait daging, berujung bengkok, dan berkawat duri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Muttafaqun ‘alaihi di atas. Karena balasan itu sejenis dengan amalan, maka pengait-pengait di kedua sisi Ash-Shirat (jembatan) tersebut pun akan menyambar orang-orang yang sewaktu di dunia tersambar oleh syubhat dan syahwat. Berkenaan dengan hal ini, Syaikh Abdur Razzaq rahimahullah mengutarakan,مَن كانَ في هذه الحياة الدُّنيا تَخطَفُه الشُّبهات عن الصِّراط المستقيم ، وتَخطَفُه الشَّهواتُ عن الصِّراط المستقيم ، فأيضاً الكلاليبُ الَّتي على جَنبَتي الصِّراط يوم القيامة تخطفه مثلَ ما خطفَته الشُّبهات والشَّهوات في هذه الحياة الدُّنيا“Maka barangsiapa yang di kehidupan dunia ini disambar oleh syubhat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus, dan disambar oleh syahwat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus (pula), maka pengait-pengait yang berada di atas sisi  jembatan (Ash-Shirath) pada hari Kiamat itu akan menyambarnya semisal sambaran syubhat dan syahwat yang menyambarnya di kehidupan dunia ini.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ceramah Tentang Iman Dan Taqwa, Jihad Harta, Sejarah Batu Hajar Aswad, Hukum Puasa Asyura, Ihya Assunnah Tasikmalaya

10 Kiat Istiqomah (14)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (13)(Lanjutan kaedah kedelapan)Apa yang disampaikan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Madarijus Salikin, bahwa tingkat kecepatan dan kesuksesan dalam melintasi Ash-Shirath (Jembatan) pada hari kiamat berdasarkan amal pelintasnya dan berdasarkan keistiqamahannya dalam berpegang teguh dengan Ash-Shirathul Mustaqim di dunia, hal ini sesuai dengan kandungan hadits berikut ini,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْل الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((وَتُرْسَلُ الْأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ فَتَقُومَانِ جَنَبَتَيْ الصِّرَاطِ يَمِينًا وَشِمَالًا فَيَمُرُّ أَوَّلُكُمْ كَالْبَرْقِ))، قَالَ : قُلْتُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي أَيُّ شَيْءٍ كَمَرِّ الْبَرْقِ ؟ قَالَ: ((أَلَمْ تَرَوْا إِلَى الْبَرْقِ كَيْفَ يَمُرُّ وَيَرْجِعُ فِي طَرْفَةِ عَيْنٍ؟ ثُمَّ كَمَرِّ الرِّيحِ ثُمَّ كَمَرِّ الطَّيْرِ وَشَدِّ الرِّجَالِ تَجْرِي بِهِمْ أَعْمَالُهُمْ وَنَبِيُّكُمْ قَائِمٌ عَلَى الصِّرَاطِ يَقُولُ رَبِّ سَلِّمْ سَلِّمْ حَتَّى تَعْجِزَ أَعْمَالُ الْعِبَادِ حَتَّى يَجِيءَ الرَّجُلُ فَلَا يَسْتَطِيعُ السَّيْرَ إِلَّا زَحْفًا قَالَ وَفِي حَافَتَيْ الصِّرَاطِ كَلَالِيبُ مُعَلَّقَةٌ مَأْمُورَةٌ بِأَخْذِ مَنْ أُمِرَتْ بِهِ فَمَخْدُوشٌ نَاجٍ وَمَكْدُوسٌ فِي النَّارِ)) رواه مسلم.“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Lalu diutuslah amanah dan rahim (tali persaudaraan). Keduanya berdiri di samping kiri-kanan shirath tersebut. Orang yang pertama lewat seperti kilat.’ Aku bertanya, ‘Dengan bapak dan ibuku (aku korbankan) demi engkau. Adakah sesuatu seperti kilat?’ Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidakkah kalian pernah melihat kilat bagaimana ia lewat dalam sekejap mata?’ Kemudian ada yang melewatinya seperti angin, kemudian seperti burung, dan seperti larinya orang. Mereka berjalan sesuai dengan amalan mereka. Nabi kalian waktu itu berdiri di atas shirath sambil berkata, ‘Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah. Kemudian ada para hamba yang lemah amalannya, sampai-sampai datang seseorang yang tidak bisa lewat kecuali dengan merangkak.’ Beliau menuturkan (lagi), ‘Di kedua tepi shirath terdapat besi pengait yang bergantungan untuk diperintahkan menyambar siapa saja yang diperintahkan untuk disambar. Maka ada yang terkoyak namun selamat dan ada pula yang dijerumuskan ke dalam neraka’” (HR. Muslim).Pada Dua Sisi Ash-Shirath Tergantung Banyak Pengait yang Menyambar Orang-Orang yang Sewaktu Di Dunia Tersambar Syubhat dan SyahwatKetahuilah bahwa kedua sisi Ash-Shirath tergantung banyak pengait-pengait yang menyambar. Bentuknya seperti batang besi pengait daging, berujung bengkok, dan berkawat duri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Muttafaqun ‘alaihi di atas. Karena balasan itu sejenis dengan amalan, maka pengait-pengait di kedua sisi Ash-Shirat (jembatan) tersebut pun akan menyambar orang-orang yang sewaktu di dunia tersambar oleh syubhat dan syahwat. Berkenaan dengan hal ini, Syaikh Abdur Razzaq rahimahullah mengutarakan,مَن كانَ في هذه الحياة الدُّنيا تَخطَفُه الشُّبهات عن الصِّراط المستقيم ، وتَخطَفُه الشَّهواتُ عن الصِّراط المستقيم ، فأيضاً الكلاليبُ الَّتي على جَنبَتي الصِّراط يوم القيامة تخطفه مثلَ ما خطفَته الشُّبهات والشَّهوات في هذه الحياة الدُّنيا“Maka barangsiapa yang di kehidupan dunia ini disambar oleh syubhat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus, dan disambar oleh syahwat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus (pula), maka pengait-pengait yang berada di atas sisi  jembatan (Ash-Shirath) pada hari Kiamat itu akan menyambarnya semisal sambaran syubhat dan syahwat yang menyambarnya di kehidupan dunia ini.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ceramah Tentang Iman Dan Taqwa, Jihad Harta, Sejarah Batu Hajar Aswad, Hukum Puasa Asyura, Ihya Assunnah Tasikmalaya
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (13)(Lanjutan kaedah kedelapan)Apa yang disampaikan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Madarijus Salikin, bahwa tingkat kecepatan dan kesuksesan dalam melintasi Ash-Shirath (Jembatan) pada hari kiamat berdasarkan amal pelintasnya dan berdasarkan keistiqamahannya dalam berpegang teguh dengan Ash-Shirathul Mustaqim di dunia, hal ini sesuai dengan kandungan hadits berikut ini,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْل الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((وَتُرْسَلُ الْأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ فَتَقُومَانِ جَنَبَتَيْ الصِّرَاطِ يَمِينًا وَشِمَالًا فَيَمُرُّ أَوَّلُكُمْ كَالْبَرْقِ))، قَالَ : قُلْتُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي أَيُّ شَيْءٍ كَمَرِّ الْبَرْقِ ؟ قَالَ: ((أَلَمْ تَرَوْا إِلَى الْبَرْقِ كَيْفَ يَمُرُّ وَيَرْجِعُ فِي طَرْفَةِ عَيْنٍ؟ ثُمَّ كَمَرِّ الرِّيحِ ثُمَّ كَمَرِّ الطَّيْرِ وَشَدِّ الرِّجَالِ تَجْرِي بِهِمْ أَعْمَالُهُمْ وَنَبِيُّكُمْ قَائِمٌ عَلَى الصِّرَاطِ يَقُولُ رَبِّ سَلِّمْ سَلِّمْ حَتَّى تَعْجِزَ أَعْمَالُ الْعِبَادِ حَتَّى يَجِيءَ الرَّجُلُ فَلَا يَسْتَطِيعُ السَّيْرَ إِلَّا زَحْفًا قَالَ وَفِي حَافَتَيْ الصِّرَاطِ كَلَالِيبُ مُعَلَّقَةٌ مَأْمُورَةٌ بِأَخْذِ مَنْ أُمِرَتْ بِهِ فَمَخْدُوشٌ نَاجٍ وَمَكْدُوسٌ فِي النَّارِ)) رواه مسلم.“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Lalu diutuslah amanah dan rahim (tali persaudaraan). Keduanya berdiri di samping kiri-kanan shirath tersebut. Orang yang pertama lewat seperti kilat.’ Aku bertanya, ‘Dengan bapak dan ibuku (aku korbankan) demi engkau. Adakah sesuatu seperti kilat?’ Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidakkah kalian pernah melihat kilat bagaimana ia lewat dalam sekejap mata?’ Kemudian ada yang melewatinya seperti angin, kemudian seperti burung, dan seperti larinya orang. Mereka berjalan sesuai dengan amalan mereka. Nabi kalian waktu itu berdiri di atas shirath sambil berkata, ‘Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah. Kemudian ada para hamba yang lemah amalannya, sampai-sampai datang seseorang yang tidak bisa lewat kecuali dengan merangkak.’ Beliau menuturkan (lagi), ‘Di kedua tepi shirath terdapat besi pengait yang bergantungan untuk diperintahkan menyambar siapa saja yang diperintahkan untuk disambar. Maka ada yang terkoyak namun selamat dan ada pula yang dijerumuskan ke dalam neraka’” (HR. Muslim).Pada Dua Sisi Ash-Shirath Tergantung Banyak Pengait yang Menyambar Orang-Orang yang Sewaktu Di Dunia Tersambar Syubhat dan SyahwatKetahuilah bahwa kedua sisi Ash-Shirath tergantung banyak pengait-pengait yang menyambar. Bentuknya seperti batang besi pengait daging, berujung bengkok, dan berkawat duri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Muttafaqun ‘alaihi di atas. Karena balasan itu sejenis dengan amalan, maka pengait-pengait di kedua sisi Ash-Shirat (jembatan) tersebut pun akan menyambar orang-orang yang sewaktu di dunia tersambar oleh syubhat dan syahwat. Berkenaan dengan hal ini, Syaikh Abdur Razzaq rahimahullah mengutarakan,مَن كانَ في هذه الحياة الدُّنيا تَخطَفُه الشُّبهات عن الصِّراط المستقيم ، وتَخطَفُه الشَّهواتُ عن الصِّراط المستقيم ، فأيضاً الكلاليبُ الَّتي على جَنبَتي الصِّراط يوم القيامة تخطفه مثلَ ما خطفَته الشُّبهات والشَّهوات في هذه الحياة الدُّنيا“Maka barangsiapa yang di kehidupan dunia ini disambar oleh syubhat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus, dan disambar oleh syahwat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus (pula), maka pengait-pengait yang berada di atas sisi  jembatan (Ash-Shirath) pada hari Kiamat itu akan menyambarnya semisal sambaran syubhat dan syahwat yang menyambarnya di kehidupan dunia ini.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ceramah Tentang Iman Dan Taqwa, Jihad Harta, Sejarah Batu Hajar Aswad, Hukum Puasa Asyura, Ihya Assunnah Tasikmalaya


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (13)(Lanjutan kaedah kedelapan)Apa yang disampaikan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Madarijus Salikin, bahwa tingkat kecepatan dan kesuksesan dalam melintasi Ash-Shirath (Jembatan) pada hari kiamat berdasarkan amal pelintasnya dan berdasarkan keistiqamahannya dalam berpegang teguh dengan Ash-Shirathul Mustaqim di dunia, hal ini sesuai dengan kandungan hadits berikut ini,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْل الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((وَتُرْسَلُ الْأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ فَتَقُومَانِ جَنَبَتَيْ الصِّرَاطِ يَمِينًا وَشِمَالًا فَيَمُرُّ أَوَّلُكُمْ كَالْبَرْقِ))، قَالَ : قُلْتُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي أَيُّ شَيْءٍ كَمَرِّ الْبَرْقِ ؟ قَالَ: ((أَلَمْ تَرَوْا إِلَى الْبَرْقِ كَيْفَ يَمُرُّ وَيَرْجِعُ فِي طَرْفَةِ عَيْنٍ؟ ثُمَّ كَمَرِّ الرِّيحِ ثُمَّ كَمَرِّ الطَّيْرِ وَشَدِّ الرِّجَالِ تَجْرِي بِهِمْ أَعْمَالُهُمْ وَنَبِيُّكُمْ قَائِمٌ عَلَى الصِّرَاطِ يَقُولُ رَبِّ سَلِّمْ سَلِّمْ حَتَّى تَعْجِزَ أَعْمَالُ الْعِبَادِ حَتَّى يَجِيءَ الرَّجُلُ فَلَا يَسْتَطِيعُ السَّيْرَ إِلَّا زَحْفًا قَالَ وَفِي حَافَتَيْ الصِّرَاطِ كَلَالِيبُ مُعَلَّقَةٌ مَأْمُورَةٌ بِأَخْذِ مَنْ أُمِرَتْ بِهِ فَمَخْدُوشٌ نَاجٍ وَمَكْدُوسٌ فِي النَّارِ)) رواه مسلم.“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Lalu diutuslah amanah dan rahim (tali persaudaraan). Keduanya berdiri di samping kiri-kanan shirath tersebut. Orang yang pertama lewat seperti kilat.’ Aku bertanya, ‘Dengan bapak dan ibuku (aku korbankan) demi engkau. Adakah sesuatu seperti kilat?’ Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidakkah kalian pernah melihat kilat bagaimana ia lewat dalam sekejap mata?’ Kemudian ada yang melewatinya seperti angin, kemudian seperti burung, dan seperti larinya orang. Mereka berjalan sesuai dengan amalan mereka. Nabi kalian waktu itu berdiri di atas shirath sambil berkata, ‘Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah. Kemudian ada para hamba yang lemah amalannya, sampai-sampai datang seseorang yang tidak bisa lewat kecuali dengan merangkak.’ Beliau menuturkan (lagi), ‘Di kedua tepi shirath terdapat besi pengait yang bergantungan untuk diperintahkan menyambar siapa saja yang diperintahkan untuk disambar. Maka ada yang terkoyak namun selamat dan ada pula yang dijerumuskan ke dalam neraka’” (HR. Muslim).Pada Dua Sisi Ash-Shirath Tergantung Banyak Pengait yang Menyambar Orang-Orang yang Sewaktu Di Dunia Tersambar Syubhat dan SyahwatKetahuilah bahwa kedua sisi Ash-Shirath tergantung banyak pengait-pengait yang menyambar. Bentuknya seperti batang besi pengait daging, berujung bengkok, dan berkawat duri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Muttafaqun ‘alaihi di atas. Karena balasan itu sejenis dengan amalan, maka pengait-pengait di kedua sisi Ash-Shirat (jembatan) tersebut pun akan menyambar orang-orang yang sewaktu di dunia tersambar oleh syubhat dan syahwat. Berkenaan dengan hal ini, Syaikh Abdur Razzaq rahimahullah mengutarakan,مَن كانَ في هذه الحياة الدُّنيا تَخطَفُه الشُّبهات عن الصِّراط المستقيم ، وتَخطَفُه الشَّهواتُ عن الصِّراط المستقيم ، فأيضاً الكلاليبُ الَّتي على جَنبَتي الصِّراط يوم القيامة تخطفه مثلَ ما خطفَته الشُّبهات والشَّهوات في هذه الحياة الدُّنيا“Maka barangsiapa yang di kehidupan dunia ini disambar oleh syubhat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus, dan disambar oleh syahwat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus (pula), maka pengait-pengait yang berada di atas sisi  jembatan (Ash-Shirath) pada hari Kiamat itu akan menyambarnya semisal sambaran syubhat dan syahwat yang menyambarnya di kehidupan dunia ini.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ceramah Tentang Iman Dan Taqwa, Jihad Harta, Sejarah Batu Hajar Aswad, Hukum Puasa Asyura, Ihya Assunnah Tasikmalaya

Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)

Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam

Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)

Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam
Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam


Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam

10 Kiat Istiqomah (10)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa

10 Kiat Istiqomah (10)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa

Tafsir Surat An-nas ayat 1

• Kandungan global surat an-NasSuratini mengandung permohonan perlindungan kepada Rabb para manusia, Penguasa dan Sesembahan mereka, dari kejahatan setan yang merupakan sumber segala kejahatan. Di antara bentuk kejahatannya: ia mengganggu hati manusia, keburukan ia hiasi sehingga menjadi nampak indah, sehingga manusia bersemangat untuk melakukannya. Sebaliknya ia menjadikan manusia malas untuk melakukan kebaikan dan menggambarkannya tidak sesuai dengan bentuk aslinya.Dalam melakukan misinya tersebut setan terkadang maju dan mundur, manakala hamba lupa akan Rabbnya maka setan akan maju, namun tatkala insan memohon perlindungan pada-Nya maka setan akan mundur.Gangguan sebagaimana muncul dari setan dari kalangan jin, juga muncul dari setan dari kalangan manusia.[1]• Tafsir rinci surat an-Nas“قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ”Artinya: “Katakanlah, aku berlindung kepada Rabb para manusia”Ayat Pertama:” قُلْ أَعُوْذُ”“Katakanlah aku berlindung”.Makna “Permohonan perlindungan” sudah dijelaskan saat kita menafsirkan kalimat isti’adzah. Silahkan dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir – No: 4. Di mana hakikat maknanya adalah: “Melarikan diri dari sesuatu yang kau takuti menuju sesuatu yang melindungimu darinya”.“Katakanlah!”, secara asal perintah ini ditujukan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, namun demikian perintah tersebut juga tertuju kepada para umatnya. Sebab tidak dalil yang menunjukkan bahwa hal itu khusus untuk Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Karena itulah dalam banyak hadits, beliau memerintahkan para sahabatnya untuk memohon perlindungan pada Allah dengan surat ini.[2]“بِرَبِّ النَّاسِ”“Kepada Rabb manusia”.Kata “Rabb” sudah ditafsirkan saat kita membahas ayat kedua dari surat al-Fatihah. Silahkan dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir – No: 6. Di mana inti makna “Rabb” adalah: dzat yang terkumpul pada dirinya tiga sifat sekaligus; pencipta (al-khâliq), pemilik/penguasa (al-mâlik) dan pengatur (al-mudabbir).Jadi, kita diperintahkan untuk memohon perlindungan kepada pencipta, pemilik dan pengatur manusia. Dialah Allah ‘azza wa jalla.1. Dialah Allah yang menciptakan manusia, dari tidak ada menjadi ada.Dia pula yang menciptakan manusia dengan bentuk yang amat baik.“لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فيِ أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ”.Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. QS. At-Tin: 4.Sekedar contoh, bagaimana Allah menciptakan hidung yang lubangnya menghadap ke bawah, dan telinga yang terisi tulang namun lunak.Dia pula yang menciptakan manusia dengan siklusnya.“اللهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً”.Artinya: “Allah, Dialah yang menciptakan kalian dari keadaan lemah, lalu Dia menjadikan (kalian) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban”. QS. Ar-Rum: 54.Dengan memahami sunnatullah ini, seorang yang lanjut usia akan lebih menyadari kondisinya. Terutama manakala segala sesuatunya telah berkurang. Kekuatannya, kesehatannya, ketampanan dan kecantikannya. Sehingga ia tidak perlu repot-repot untuk operasi plastik, atau bertopeng dengan make up tebal guna menutupi guratan-guratan ketuaannya.Allah pula yang menciptakan seluruh manusia dari sejak zaman nabi Adam ‘alaihissalam hingga manusia terakhir sebelum hari kiamat, yang jumlahnya tak terhitung. Dengan berbagai macam warna, postur, sifat, takdir, bahasa dan negara yang berbeda-beda.Allah ta’ala berfirman,“يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْباً وَقَبَائِلَ”.Artinya: “Wahai para manusia, sungguh Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku”. QS. Al-Hujurat: 13.Bahkan konon, tidak ada satupun sidik jari antar manusia yang sama!2. Dialah Allah yang memiliki manusia. Dia memberi dan mengambil sekehendak-Nya sesuai dengan hikmah-Nya.Dia memberi sekehendak-Nya.“يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثاً وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُوْرَ . أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَاناً وَإِناَثاً وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيْماً إِنَّهُ عَلِيْمٌ قَدِيْرٌ”.Artinya: “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa”. QS. Asy-Syura: 49-50.Dia pula yang mengambil sekehendak-Nya. Maka di antara ucapan yang dituntunkan Islam untuk dilantunkan seorang hamba tatkala ia ditimpa musibah:“إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “.“Innâ lillâhi wa innâ ilaihi rôji’ûn “.Artinya: “Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kita dikembalikan “.Landasan dzikir di atas antara lain firman Allah ta’ala,“وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ. الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ. أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ”.Artinya: “Kami pasti akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, “Innâ lillâhi wa innâ ilaihi rôji’ûn” (Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kita dikembalikan). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. QS. Al-Baqarah: 155-157.Dzikir di atas tatkala dibaca hendaklah sambil diresapi maknanya; bahwa kita semua adalah milik Allah, kapanpun Dia berkehendak untuk mengambilnya, kita harus siap untuk menerima suratan takdir tersebut.Dikisahkan dalam Shahih Bukhari (hal. 1182 no. 5470) dan Muslim (XIV/349 no. 5578) bahwa Abu Thalhah; salah satu sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam, suatu hari putranya sakit keras. Karena suatu kepentingan dia harus keluar rumah. Di saat ia bepergian, anaknya meninggal dunia. Sang istri; Ummu Sulaim mewanti-wanti kepada para saudaranya agar tidak ada satupun yang mengabari suaminya. Tatkala Abu Thalhah tiba di rumah dia segera bertanya, “Bagaimana perkembangan kondisi anakku?”. “Sekarang ia lebih tenang dari sebelumnya” jawab Ummu Sulaim. Kemudian ia menghidangkan makan malam untuk sang suami dan menarik perhatiannya -dengan dandanan yang menarik- untuk melakukan hubungan suami istri.Setelah semuanya selesai, Ummu Sulaim berkata, “Wahai Abu Thalhah, andaikan ada seseorang yang menitipkan suatu barang kepada orang lain, tatkala telah datang masanya untuk mengambil titipan tersebut, bolehkan orang yang dititipi menghalanginya?”.“Tentu tidak!” jawab Abu Thalhah.“Ridhalah atas apa yang Allah takdirkan atas anakmu…” tutup Ummu Sulaim dengan bijak.3. Dialah Allah yang mengatur manusia. Bagaimana seharusnya mereka hidup di muka bumi. Maka jikalau ada orang yang tidak mau mengikuti aturan Allah, seharusnya ia mencari tempat tinggal lain selain bumi dan selain tempat yang Allah ciptakan!Kesadaran akan kenyataan ini memotivasi kita untuk tunduk dan patuh dengan aturan yang Allah ta’ala gariskan.Adasebagian orang yang tatkala dihadapkan dengan aturan syariat tentang hukum halal dan haram, dia menggerutu, “Apa-apa haram! Apa-apa haram!”. Padahal jika ia mau jujur, manakah yang lebih banyak, makanan dan minuman yang Allah halalkan atau yang diharamkan-Nya? Allah ta’ala mengingatkan,“هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأرْضِ جَمِيْعاً”.Artinya: “Dialah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian”. QS. Al-Baqarah: 29.Namun begitulah setan, menggoda manusia untuk mencoba-coba yang Allah haramkan dan tidak merasa puas dengan yang dihalalkan-Nya. Ada yang mencari-cari sate ‘jamu’ (baca: anjing), dan meninggalkan seabreg jenis sate lainnya, seperti sate kambing, ayam, kuda, kelinci, bebek dll. Ada pula orang yang lebih suka ‘jajan’ di luar dan enggan menikmati istri sendiri yang jelas-jelas halal dan berpahala. Katanya: rumput tetangga lebih hijau dari rumput sendiri. Padahal Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah bersabda,“وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِك إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ”.“Di kemaluan kalian terdapat sedekah”.Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami memuaskan syahwatnya dan ia mendapatkan pahala?”.Beliau menjawab, “Menurut kalian, jika ia meletakkan (mani)nya di tempat yang haram apakah ia berdosa? Begitu pula (sebaliknya) jika ia letakkan di tempat yang halal maka ia akan mendapatkan pahala”. HR. Muslim (VII/92 no. 2326) dari Abu Dzar.Bahkan Allah pun memperhatikan kebutuhan antara lain mereka yang memiliki tabiat bersyahwat kuat dan memberikan solusi untuk menikah lebih dari satu, alias berpoligami. Allah berfirman,“فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ”.Artinya: “Nikahilah perempuan yang kalian senangi, dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih menghindarkanmu dari perbuatan zalim”. QS. An-Nisa: 3.Begitulah Allah mengatur manusia dengan aturan yang begitu rapi, indah, serasi, tidak saling kontradiksi dan tidak perlu untuk direvisi sepanjang masa sampai kapanpun juga.Pendek kata, dengan merenungi makna ayat pertama dari surat an-Nas ini kita akan memiliki banyak bekal untuk mengarungi kehidupan dunia yang warnanya begitu beragam.[1] Lihat: Tafsîr as-Sa’dy (hal. 867).[2] At-Tahrîr wa at-Tanwîr karya Ibn ‘Asyur (XXX/625-626, 632). Post navigation Previous Berdakwah Dengan Akhlak MuliaNext Wakaf Proyektor Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Wakaf ProyektorUncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Tafsir Surat An-nas ayat 1

• Kandungan global surat an-NasSuratini mengandung permohonan perlindungan kepada Rabb para manusia, Penguasa dan Sesembahan mereka, dari kejahatan setan yang merupakan sumber segala kejahatan. Di antara bentuk kejahatannya: ia mengganggu hati manusia, keburukan ia hiasi sehingga menjadi nampak indah, sehingga manusia bersemangat untuk melakukannya. Sebaliknya ia menjadikan manusia malas untuk melakukan kebaikan dan menggambarkannya tidak sesuai dengan bentuk aslinya.Dalam melakukan misinya tersebut setan terkadang maju dan mundur, manakala hamba lupa akan Rabbnya maka setan akan maju, namun tatkala insan memohon perlindungan pada-Nya maka setan akan mundur.Gangguan sebagaimana muncul dari setan dari kalangan jin, juga muncul dari setan dari kalangan manusia.[1]• Tafsir rinci surat an-Nas“قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ”Artinya: “Katakanlah, aku berlindung kepada Rabb para manusia”Ayat Pertama:” قُلْ أَعُوْذُ”“Katakanlah aku berlindung”.Makna “Permohonan perlindungan” sudah dijelaskan saat kita menafsirkan kalimat isti’adzah. Silahkan dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir – No: 4. Di mana hakikat maknanya adalah: “Melarikan diri dari sesuatu yang kau takuti menuju sesuatu yang melindungimu darinya”.“Katakanlah!”, secara asal perintah ini ditujukan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, namun demikian perintah tersebut juga tertuju kepada para umatnya. Sebab tidak dalil yang menunjukkan bahwa hal itu khusus untuk Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Karena itulah dalam banyak hadits, beliau memerintahkan para sahabatnya untuk memohon perlindungan pada Allah dengan surat ini.[2]“بِرَبِّ النَّاسِ”“Kepada Rabb manusia”.Kata “Rabb” sudah ditafsirkan saat kita membahas ayat kedua dari surat al-Fatihah. Silahkan dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir – No: 6. Di mana inti makna “Rabb” adalah: dzat yang terkumpul pada dirinya tiga sifat sekaligus; pencipta (al-khâliq), pemilik/penguasa (al-mâlik) dan pengatur (al-mudabbir).Jadi, kita diperintahkan untuk memohon perlindungan kepada pencipta, pemilik dan pengatur manusia. Dialah Allah ‘azza wa jalla.1. Dialah Allah yang menciptakan manusia, dari tidak ada menjadi ada.Dia pula yang menciptakan manusia dengan bentuk yang amat baik.“لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فيِ أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ”.Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. QS. At-Tin: 4.Sekedar contoh, bagaimana Allah menciptakan hidung yang lubangnya menghadap ke bawah, dan telinga yang terisi tulang namun lunak.Dia pula yang menciptakan manusia dengan siklusnya.“اللهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً”.Artinya: “Allah, Dialah yang menciptakan kalian dari keadaan lemah, lalu Dia menjadikan (kalian) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban”. QS. Ar-Rum: 54.Dengan memahami sunnatullah ini, seorang yang lanjut usia akan lebih menyadari kondisinya. Terutama manakala segala sesuatunya telah berkurang. Kekuatannya, kesehatannya, ketampanan dan kecantikannya. Sehingga ia tidak perlu repot-repot untuk operasi plastik, atau bertopeng dengan make up tebal guna menutupi guratan-guratan ketuaannya.Allah pula yang menciptakan seluruh manusia dari sejak zaman nabi Adam ‘alaihissalam hingga manusia terakhir sebelum hari kiamat, yang jumlahnya tak terhitung. Dengan berbagai macam warna, postur, sifat, takdir, bahasa dan negara yang berbeda-beda.Allah ta’ala berfirman,“يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْباً وَقَبَائِلَ”.Artinya: “Wahai para manusia, sungguh Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku”. QS. Al-Hujurat: 13.Bahkan konon, tidak ada satupun sidik jari antar manusia yang sama!2. Dialah Allah yang memiliki manusia. Dia memberi dan mengambil sekehendak-Nya sesuai dengan hikmah-Nya.Dia memberi sekehendak-Nya.“يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثاً وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُوْرَ . أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَاناً وَإِناَثاً وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيْماً إِنَّهُ عَلِيْمٌ قَدِيْرٌ”.Artinya: “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa”. QS. Asy-Syura: 49-50.Dia pula yang mengambil sekehendak-Nya. Maka di antara ucapan yang dituntunkan Islam untuk dilantunkan seorang hamba tatkala ia ditimpa musibah:“إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “.“Innâ lillâhi wa innâ ilaihi rôji’ûn “.Artinya: “Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kita dikembalikan “.Landasan dzikir di atas antara lain firman Allah ta’ala,“وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ. الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ. أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ”.Artinya: “Kami pasti akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, “Innâ lillâhi wa innâ ilaihi rôji’ûn” (Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kita dikembalikan). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. QS. Al-Baqarah: 155-157.Dzikir di atas tatkala dibaca hendaklah sambil diresapi maknanya; bahwa kita semua adalah milik Allah, kapanpun Dia berkehendak untuk mengambilnya, kita harus siap untuk menerima suratan takdir tersebut.Dikisahkan dalam Shahih Bukhari (hal. 1182 no. 5470) dan Muslim (XIV/349 no. 5578) bahwa Abu Thalhah; salah satu sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam, suatu hari putranya sakit keras. Karena suatu kepentingan dia harus keluar rumah. Di saat ia bepergian, anaknya meninggal dunia. Sang istri; Ummu Sulaim mewanti-wanti kepada para saudaranya agar tidak ada satupun yang mengabari suaminya. Tatkala Abu Thalhah tiba di rumah dia segera bertanya, “Bagaimana perkembangan kondisi anakku?”. “Sekarang ia lebih tenang dari sebelumnya” jawab Ummu Sulaim. Kemudian ia menghidangkan makan malam untuk sang suami dan menarik perhatiannya -dengan dandanan yang menarik- untuk melakukan hubungan suami istri.Setelah semuanya selesai, Ummu Sulaim berkata, “Wahai Abu Thalhah, andaikan ada seseorang yang menitipkan suatu barang kepada orang lain, tatkala telah datang masanya untuk mengambil titipan tersebut, bolehkan orang yang dititipi menghalanginya?”.“Tentu tidak!” jawab Abu Thalhah.“Ridhalah atas apa yang Allah takdirkan atas anakmu…” tutup Ummu Sulaim dengan bijak.3. Dialah Allah yang mengatur manusia. Bagaimana seharusnya mereka hidup di muka bumi. Maka jikalau ada orang yang tidak mau mengikuti aturan Allah, seharusnya ia mencari tempat tinggal lain selain bumi dan selain tempat yang Allah ciptakan!Kesadaran akan kenyataan ini memotivasi kita untuk tunduk dan patuh dengan aturan yang Allah ta’ala gariskan.Adasebagian orang yang tatkala dihadapkan dengan aturan syariat tentang hukum halal dan haram, dia menggerutu, “Apa-apa haram! Apa-apa haram!”. Padahal jika ia mau jujur, manakah yang lebih banyak, makanan dan minuman yang Allah halalkan atau yang diharamkan-Nya? Allah ta’ala mengingatkan,“هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأرْضِ جَمِيْعاً”.Artinya: “Dialah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian”. QS. Al-Baqarah: 29.Namun begitulah setan, menggoda manusia untuk mencoba-coba yang Allah haramkan dan tidak merasa puas dengan yang dihalalkan-Nya. Ada yang mencari-cari sate ‘jamu’ (baca: anjing), dan meninggalkan seabreg jenis sate lainnya, seperti sate kambing, ayam, kuda, kelinci, bebek dll. Ada pula orang yang lebih suka ‘jajan’ di luar dan enggan menikmati istri sendiri yang jelas-jelas halal dan berpahala. Katanya: rumput tetangga lebih hijau dari rumput sendiri. Padahal Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah bersabda,“وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِك إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ”.“Di kemaluan kalian terdapat sedekah”.Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami memuaskan syahwatnya dan ia mendapatkan pahala?”.Beliau menjawab, “Menurut kalian, jika ia meletakkan (mani)nya di tempat yang haram apakah ia berdosa? Begitu pula (sebaliknya) jika ia letakkan di tempat yang halal maka ia akan mendapatkan pahala”. HR. Muslim (VII/92 no. 2326) dari Abu Dzar.Bahkan Allah pun memperhatikan kebutuhan antara lain mereka yang memiliki tabiat bersyahwat kuat dan memberikan solusi untuk menikah lebih dari satu, alias berpoligami. Allah berfirman,“فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ”.Artinya: “Nikahilah perempuan yang kalian senangi, dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih menghindarkanmu dari perbuatan zalim”. QS. An-Nisa: 3.Begitulah Allah mengatur manusia dengan aturan yang begitu rapi, indah, serasi, tidak saling kontradiksi dan tidak perlu untuk direvisi sepanjang masa sampai kapanpun juga.Pendek kata, dengan merenungi makna ayat pertama dari surat an-Nas ini kita akan memiliki banyak bekal untuk mengarungi kehidupan dunia yang warnanya begitu beragam.[1] Lihat: Tafsîr as-Sa’dy (hal. 867).[2] At-Tahrîr wa at-Tanwîr karya Ibn ‘Asyur (XXX/625-626, 632). Post navigation Previous Berdakwah Dengan Akhlak MuliaNext Wakaf Proyektor Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Wakaf ProyektorUncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
• Kandungan global surat an-NasSuratini mengandung permohonan perlindungan kepada Rabb para manusia, Penguasa dan Sesembahan mereka, dari kejahatan setan yang merupakan sumber segala kejahatan. Di antara bentuk kejahatannya: ia mengganggu hati manusia, keburukan ia hiasi sehingga menjadi nampak indah, sehingga manusia bersemangat untuk melakukannya. Sebaliknya ia menjadikan manusia malas untuk melakukan kebaikan dan menggambarkannya tidak sesuai dengan bentuk aslinya.Dalam melakukan misinya tersebut setan terkadang maju dan mundur, manakala hamba lupa akan Rabbnya maka setan akan maju, namun tatkala insan memohon perlindungan pada-Nya maka setan akan mundur.Gangguan sebagaimana muncul dari setan dari kalangan jin, juga muncul dari setan dari kalangan manusia.[1]• Tafsir rinci surat an-Nas“قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ”Artinya: “Katakanlah, aku berlindung kepada Rabb para manusia”Ayat Pertama:” قُلْ أَعُوْذُ”“Katakanlah aku berlindung”.Makna “Permohonan perlindungan” sudah dijelaskan saat kita menafsirkan kalimat isti’adzah. Silahkan dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir – No: 4. Di mana hakikat maknanya adalah: “Melarikan diri dari sesuatu yang kau takuti menuju sesuatu yang melindungimu darinya”.“Katakanlah!”, secara asal perintah ini ditujukan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, namun demikian perintah tersebut juga tertuju kepada para umatnya. Sebab tidak dalil yang menunjukkan bahwa hal itu khusus untuk Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Karena itulah dalam banyak hadits, beliau memerintahkan para sahabatnya untuk memohon perlindungan pada Allah dengan surat ini.[2]“بِرَبِّ النَّاسِ”“Kepada Rabb manusia”.Kata “Rabb” sudah ditafsirkan saat kita membahas ayat kedua dari surat al-Fatihah. Silahkan dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir – No: 6. Di mana inti makna “Rabb” adalah: dzat yang terkumpul pada dirinya tiga sifat sekaligus; pencipta (al-khâliq), pemilik/penguasa (al-mâlik) dan pengatur (al-mudabbir).Jadi, kita diperintahkan untuk memohon perlindungan kepada pencipta, pemilik dan pengatur manusia. Dialah Allah ‘azza wa jalla.1. Dialah Allah yang menciptakan manusia, dari tidak ada menjadi ada.Dia pula yang menciptakan manusia dengan bentuk yang amat baik.“لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فيِ أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ”.Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. QS. At-Tin: 4.Sekedar contoh, bagaimana Allah menciptakan hidung yang lubangnya menghadap ke bawah, dan telinga yang terisi tulang namun lunak.Dia pula yang menciptakan manusia dengan siklusnya.“اللهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً”.Artinya: “Allah, Dialah yang menciptakan kalian dari keadaan lemah, lalu Dia menjadikan (kalian) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban”. QS. Ar-Rum: 54.Dengan memahami sunnatullah ini, seorang yang lanjut usia akan lebih menyadari kondisinya. Terutama manakala segala sesuatunya telah berkurang. Kekuatannya, kesehatannya, ketampanan dan kecantikannya. Sehingga ia tidak perlu repot-repot untuk operasi plastik, atau bertopeng dengan make up tebal guna menutupi guratan-guratan ketuaannya.Allah pula yang menciptakan seluruh manusia dari sejak zaman nabi Adam ‘alaihissalam hingga manusia terakhir sebelum hari kiamat, yang jumlahnya tak terhitung. Dengan berbagai macam warna, postur, sifat, takdir, bahasa dan negara yang berbeda-beda.Allah ta’ala berfirman,“يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْباً وَقَبَائِلَ”.Artinya: “Wahai para manusia, sungguh Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku”. QS. Al-Hujurat: 13.Bahkan konon, tidak ada satupun sidik jari antar manusia yang sama!2. Dialah Allah yang memiliki manusia. Dia memberi dan mengambil sekehendak-Nya sesuai dengan hikmah-Nya.Dia memberi sekehendak-Nya.“يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثاً وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُوْرَ . أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَاناً وَإِناَثاً وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيْماً إِنَّهُ عَلِيْمٌ قَدِيْرٌ”.Artinya: “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa”. QS. Asy-Syura: 49-50.Dia pula yang mengambil sekehendak-Nya. Maka di antara ucapan yang dituntunkan Islam untuk dilantunkan seorang hamba tatkala ia ditimpa musibah:“إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “.“Innâ lillâhi wa innâ ilaihi rôji’ûn “.Artinya: “Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kita dikembalikan “.Landasan dzikir di atas antara lain firman Allah ta’ala,“وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ. الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ. أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ”.Artinya: “Kami pasti akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, “Innâ lillâhi wa innâ ilaihi rôji’ûn” (Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kita dikembalikan). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. QS. Al-Baqarah: 155-157.Dzikir di atas tatkala dibaca hendaklah sambil diresapi maknanya; bahwa kita semua adalah milik Allah, kapanpun Dia berkehendak untuk mengambilnya, kita harus siap untuk menerima suratan takdir tersebut.Dikisahkan dalam Shahih Bukhari (hal. 1182 no. 5470) dan Muslim (XIV/349 no. 5578) bahwa Abu Thalhah; salah satu sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam, suatu hari putranya sakit keras. Karena suatu kepentingan dia harus keluar rumah. Di saat ia bepergian, anaknya meninggal dunia. Sang istri; Ummu Sulaim mewanti-wanti kepada para saudaranya agar tidak ada satupun yang mengabari suaminya. Tatkala Abu Thalhah tiba di rumah dia segera bertanya, “Bagaimana perkembangan kondisi anakku?”. “Sekarang ia lebih tenang dari sebelumnya” jawab Ummu Sulaim. Kemudian ia menghidangkan makan malam untuk sang suami dan menarik perhatiannya -dengan dandanan yang menarik- untuk melakukan hubungan suami istri.Setelah semuanya selesai, Ummu Sulaim berkata, “Wahai Abu Thalhah, andaikan ada seseorang yang menitipkan suatu barang kepada orang lain, tatkala telah datang masanya untuk mengambil titipan tersebut, bolehkan orang yang dititipi menghalanginya?”.“Tentu tidak!” jawab Abu Thalhah.“Ridhalah atas apa yang Allah takdirkan atas anakmu…” tutup Ummu Sulaim dengan bijak.3. Dialah Allah yang mengatur manusia. Bagaimana seharusnya mereka hidup di muka bumi. Maka jikalau ada orang yang tidak mau mengikuti aturan Allah, seharusnya ia mencari tempat tinggal lain selain bumi dan selain tempat yang Allah ciptakan!Kesadaran akan kenyataan ini memotivasi kita untuk tunduk dan patuh dengan aturan yang Allah ta’ala gariskan.Adasebagian orang yang tatkala dihadapkan dengan aturan syariat tentang hukum halal dan haram, dia menggerutu, “Apa-apa haram! Apa-apa haram!”. Padahal jika ia mau jujur, manakah yang lebih banyak, makanan dan minuman yang Allah halalkan atau yang diharamkan-Nya? Allah ta’ala mengingatkan,“هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأرْضِ جَمِيْعاً”.Artinya: “Dialah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian”. QS. Al-Baqarah: 29.Namun begitulah setan, menggoda manusia untuk mencoba-coba yang Allah haramkan dan tidak merasa puas dengan yang dihalalkan-Nya. Ada yang mencari-cari sate ‘jamu’ (baca: anjing), dan meninggalkan seabreg jenis sate lainnya, seperti sate kambing, ayam, kuda, kelinci, bebek dll. Ada pula orang yang lebih suka ‘jajan’ di luar dan enggan menikmati istri sendiri yang jelas-jelas halal dan berpahala. Katanya: rumput tetangga lebih hijau dari rumput sendiri. Padahal Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah bersabda,“وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِك إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ”.“Di kemaluan kalian terdapat sedekah”.Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami memuaskan syahwatnya dan ia mendapatkan pahala?”.Beliau menjawab, “Menurut kalian, jika ia meletakkan (mani)nya di tempat yang haram apakah ia berdosa? Begitu pula (sebaliknya) jika ia letakkan di tempat yang halal maka ia akan mendapatkan pahala”. HR. Muslim (VII/92 no. 2326) dari Abu Dzar.Bahkan Allah pun memperhatikan kebutuhan antara lain mereka yang memiliki tabiat bersyahwat kuat dan memberikan solusi untuk menikah lebih dari satu, alias berpoligami. Allah berfirman,“فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ”.Artinya: “Nikahilah perempuan yang kalian senangi, dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih menghindarkanmu dari perbuatan zalim”. QS. An-Nisa: 3.Begitulah Allah mengatur manusia dengan aturan yang begitu rapi, indah, serasi, tidak saling kontradiksi dan tidak perlu untuk direvisi sepanjang masa sampai kapanpun juga.Pendek kata, dengan merenungi makna ayat pertama dari surat an-Nas ini kita akan memiliki banyak bekal untuk mengarungi kehidupan dunia yang warnanya begitu beragam.[1] Lihat: Tafsîr as-Sa’dy (hal. 867).[2] At-Tahrîr wa at-Tanwîr karya Ibn ‘Asyur (XXX/625-626, 632). Post navigation Previous Berdakwah Dengan Akhlak MuliaNext Wakaf Proyektor Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Wakaf ProyektorUncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


• Kandungan global surat an-NasSuratini mengandung permohonan perlindungan kepada Rabb para manusia, Penguasa dan Sesembahan mereka, dari kejahatan setan yang merupakan sumber segala kejahatan. Di antara bentuk kejahatannya: ia mengganggu hati manusia, keburukan ia hiasi sehingga menjadi nampak indah, sehingga manusia bersemangat untuk melakukannya. Sebaliknya ia menjadikan manusia malas untuk melakukan kebaikan dan menggambarkannya tidak sesuai dengan bentuk aslinya.Dalam melakukan misinya tersebut setan terkadang maju dan mundur, manakala hamba lupa akan Rabbnya maka setan akan maju, namun tatkala insan memohon perlindungan pada-Nya maka setan akan mundur.Gangguan sebagaimana muncul dari setan dari kalangan jin, juga muncul dari setan dari kalangan manusia.[1]• Tafsir rinci surat an-Nas“قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ”Artinya: “Katakanlah, aku berlindung kepada Rabb para manusia”Ayat Pertama:” قُلْ أَعُوْذُ”“Katakanlah aku berlindung”.Makna “Permohonan perlindungan” sudah dijelaskan saat kita menafsirkan kalimat isti’adzah. Silahkan dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir – No: 4. Di mana hakikat maknanya adalah: “Melarikan diri dari sesuatu yang kau takuti menuju sesuatu yang melindungimu darinya”.“Katakanlah!”, secara asal perintah ini ditujukan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, namun demikian perintah tersebut juga tertuju kepada para umatnya. Sebab tidak dalil yang menunjukkan bahwa hal itu khusus untuk Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Karena itulah dalam banyak hadits, beliau memerintahkan para sahabatnya untuk memohon perlindungan pada Allah dengan surat ini.[2]“بِرَبِّ النَّاسِ”“Kepada Rabb manusia”.Kata “Rabb” sudah ditafsirkan saat kita membahas ayat kedua dari surat al-Fatihah. Silahkan dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir – No: 6. Di mana inti makna “Rabb” adalah: dzat yang terkumpul pada dirinya tiga sifat sekaligus; pencipta (al-khâliq), pemilik/penguasa (al-mâlik) dan pengatur (al-mudabbir).Jadi, kita diperintahkan untuk memohon perlindungan kepada pencipta, pemilik dan pengatur manusia. Dialah Allah ‘azza wa jalla.1. Dialah Allah yang menciptakan manusia, dari tidak ada menjadi ada.Dia pula yang menciptakan manusia dengan bentuk yang amat baik.“لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فيِ أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ”.Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. QS. At-Tin: 4.Sekedar contoh, bagaimana Allah menciptakan hidung yang lubangnya menghadap ke bawah, dan telinga yang terisi tulang namun lunak.Dia pula yang menciptakan manusia dengan siklusnya.“اللهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً”.Artinya: “Allah, Dialah yang menciptakan kalian dari keadaan lemah, lalu Dia menjadikan (kalian) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban”. QS. Ar-Rum: 54.Dengan memahami sunnatullah ini, seorang yang lanjut usia akan lebih menyadari kondisinya. Terutama manakala segala sesuatunya telah berkurang. Kekuatannya, kesehatannya, ketampanan dan kecantikannya. Sehingga ia tidak perlu repot-repot untuk operasi plastik, atau bertopeng dengan make up tebal guna menutupi guratan-guratan ketuaannya.Allah pula yang menciptakan seluruh manusia dari sejak zaman nabi Adam ‘alaihissalam hingga manusia terakhir sebelum hari kiamat, yang jumlahnya tak terhitung. Dengan berbagai macam warna, postur, sifat, takdir, bahasa dan negara yang berbeda-beda.Allah ta’ala berfirman,“يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْباً وَقَبَائِلَ”.Artinya: “Wahai para manusia, sungguh Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku”. QS. Al-Hujurat: 13.Bahkan konon, tidak ada satupun sidik jari antar manusia yang sama!2. Dialah Allah yang memiliki manusia. Dia memberi dan mengambil sekehendak-Nya sesuai dengan hikmah-Nya.Dia memberi sekehendak-Nya.“يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثاً وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُوْرَ . أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَاناً وَإِناَثاً وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيْماً إِنَّهُ عَلِيْمٌ قَدِيْرٌ”.Artinya: “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa”. QS. Asy-Syura: 49-50.Dia pula yang mengambil sekehendak-Nya. Maka di antara ucapan yang dituntunkan Islam untuk dilantunkan seorang hamba tatkala ia ditimpa musibah:“إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “.“Innâ lillâhi wa innâ ilaihi rôji’ûn “.Artinya: “Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kita dikembalikan “.Landasan dzikir di atas antara lain firman Allah ta’ala,“وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ. الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ. أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ”.Artinya: “Kami pasti akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, “Innâ lillâhi wa innâ ilaihi rôji’ûn” (Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kita dikembalikan). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. QS. Al-Baqarah: 155-157.Dzikir di atas tatkala dibaca hendaklah sambil diresapi maknanya; bahwa kita semua adalah milik Allah, kapanpun Dia berkehendak untuk mengambilnya, kita harus siap untuk menerima suratan takdir tersebut.Dikisahkan dalam Shahih Bukhari (hal. 1182 no. 5470) dan Muslim (XIV/349 no. 5578) bahwa Abu Thalhah; salah satu sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam, suatu hari putranya sakit keras. Karena suatu kepentingan dia harus keluar rumah. Di saat ia bepergian, anaknya meninggal dunia. Sang istri; Ummu Sulaim mewanti-wanti kepada para saudaranya agar tidak ada satupun yang mengabari suaminya. Tatkala Abu Thalhah tiba di rumah dia segera bertanya, “Bagaimana perkembangan kondisi anakku?”. “Sekarang ia lebih tenang dari sebelumnya” jawab Ummu Sulaim. Kemudian ia menghidangkan makan malam untuk sang suami dan menarik perhatiannya -dengan dandanan yang menarik- untuk melakukan hubungan suami istri.Setelah semuanya selesai, Ummu Sulaim berkata, “Wahai Abu Thalhah, andaikan ada seseorang yang menitipkan suatu barang kepada orang lain, tatkala telah datang masanya untuk mengambil titipan tersebut, bolehkan orang yang dititipi menghalanginya?”.“Tentu tidak!” jawab Abu Thalhah.“Ridhalah atas apa yang Allah takdirkan atas anakmu…” tutup Ummu Sulaim dengan bijak.3. Dialah Allah yang mengatur manusia. Bagaimana seharusnya mereka hidup di muka bumi. Maka jikalau ada orang yang tidak mau mengikuti aturan Allah, seharusnya ia mencari tempat tinggal lain selain bumi dan selain tempat yang Allah ciptakan!Kesadaran akan kenyataan ini memotivasi kita untuk tunduk dan patuh dengan aturan yang Allah ta’ala gariskan.Adasebagian orang yang tatkala dihadapkan dengan aturan syariat tentang hukum halal dan haram, dia menggerutu, “Apa-apa haram! Apa-apa haram!”. Padahal jika ia mau jujur, manakah yang lebih banyak, makanan dan minuman yang Allah halalkan atau yang diharamkan-Nya? Allah ta’ala mengingatkan,“هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأرْضِ جَمِيْعاً”.Artinya: “Dialah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian”. QS. Al-Baqarah: 29.Namun begitulah setan, menggoda manusia untuk mencoba-coba yang Allah haramkan dan tidak merasa puas dengan yang dihalalkan-Nya. Ada yang mencari-cari sate ‘jamu’ (baca: anjing), dan meninggalkan seabreg jenis sate lainnya, seperti sate kambing, ayam, kuda, kelinci, bebek dll. Ada pula orang yang lebih suka ‘jajan’ di luar dan enggan menikmati istri sendiri yang jelas-jelas halal dan berpahala. Katanya: rumput tetangga lebih hijau dari rumput sendiri. Padahal Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah bersabda,“وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِك إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ”.“Di kemaluan kalian terdapat sedekah”.Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami memuaskan syahwatnya dan ia mendapatkan pahala?”.Beliau menjawab, “Menurut kalian, jika ia meletakkan (mani)nya di tempat yang haram apakah ia berdosa? Begitu pula (sebaliknya) jika ia letakkan di tempat yang halal maka ia akan mendapatkan pahala”. HR. Muslim (VII/92 no. 2326) dari Abu Dzar.Bahkan Allah pun memperhatikan kebutuhan antara lain mereka yang memiliki tabiat bersyahwat kuat dan memberikan solusi untuk menikah lebih dari satu, alias berpoligami. Allah berfirman,“فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ”.Artinya: “Nikahilah perempuan yang kalian senangi, dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih menghindarkanmu dari perbuatan zalim”. QS. An-Nisa: 3.Begitulah Allah mengatur manusia dengan aturan yang begitu rapi, indah, serasi, tidak saling kontradiksi dan tidak perlu untuk direvisi sepanjang masa sampai kapanpun juga.Pendek kata, dengan merenungi makna ayat pertama dari surat an-Nas ini kita akan memiliki banyak bekal untuk mengarungi kehidupan dunia yang warnanya begitu beragam.[1] Lihat: Tafsîr as-Sa’dy (hal. 867).[2] At-Tahrîr wa at-Tanwîr karya Ibn ‘Asyur (XXX/625-626, 632). Post navigation Previous Berdakwah Dengan Akhlak MuliaNext Wakaf Proyektor Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Wakaf ProyektorUncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

10 Kiat Istiqomah (9)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (8)“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu, maka mendekatinya”, kaidah ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala: فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ“Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. (QS. Fushshilat: 6), karena di dalam ayat ini terdapat penyebutan istigfar setelah perintah istiqomah yang mengandung isyarat bahwa seorang hamba pastilah ada kekurangannya, meskipun ia telah bersungguh-sungguh untuk istiqomah.Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam menjelaskan ayat di atas:وفي قوله عز وجل {فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ}إشارةٌ إلى أنَّه لابُدَّ من تقصيرٍ في الاستقامةِ المأمورِ بها ، فيُجبَرُ ذلكَ بالاستغفارِ المقتَضِي للتَّوبة، والرُّجوعِ إلى الاستقامَةِ“Di dalam firman-Nya Azza wa Jalla: “Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya” terdapat isyarat bahwa pastilah (seorang hamba) ada kekurangannya dalam beristiqomah yang diperintahkan, maka hal itu ditutup dengan istigfar yang mengantarkan kepada taubat dan mengantarkan kepada kemampuan beristiqomah kembali”.Oleh karena itu di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah)” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Berkata Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan hadits di atas:وقد أخبر النَّبيُّ- صلى الله عليه وسلم- أنَّ الناس لن يُطيقوا الاستقامةَ حقَّ الاستقامةِ، كما خرَّجه الإمام أحمد وابن ماجه من حديثِ ثوبانَ عن النَّبيِّ -صلى الله عليه وسلم- قال: ((استَقيموا ولن تُحْصوا))“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa manusia tidaklah mampu untuk istiqomah dengan sebenar-benar istiqomah sebagaimana hadits yang dikeluarkan (diriwayatkan) oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari hadits Tsauban dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah).”Dalam hadits riwayat Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ali radhiyallahu ‘anhu tatkala Ali radhiyallahu ‘anhu meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  untuk mengajarkan kepadanya sebuah doa, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: «قُلْ: اللَّهُمَّ اهْدِنِي وَسَدِّدْنِي»“Ucapkanlah: “Allahummah dinii wa saddidnii” (Ya Allah berilah aku petunjuk dan jadikanlah aku benar dan lurus dalam seluruh perkaraku).”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan Ali radhiyallahu ‘anhu:وَاذْكُرْ بِالهُدَى هِدَايَتَكَ الطَّرِيقَ، وَالسَّدَادِ سَدَادَ السَّهْمِ“Dan ingatlah petunjuk (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah sebagaimana anda mendapatkan petunjuk ketika meniti jalan dan ingatlah kelurusan (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah ibarat lurusnya anak panah.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberi petunjuk berupa sebuah doa:قُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ“Ucapkanlah: “Allahumma innii as`alukal hudaa was sadaad” (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk dan kebenaran/kelurusan)” (H.R. Muslim).Kesimpulan :Seorang hamba di dalam niat, ucapan dan perbuatannya tertuntut untuk bersungguh-sungguh sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (As-Sadaad) sebagaimana orang yang meniti sebuah jalan berusaha untuk melaluinya dengan sesuai rambu-rambu penunjuk jalan, dan iapun berusaha meluruskan niat, ucapan dan perbuatannya sebagaimana seorang pemanah berusaha untuk membidikkan anak panah dengan lurus sehingga tepat sasaran.Namun apabila ia tidak mampu untuk meraih hal itu, maka hendaklah ia berupaya untuk Muqaarabah dengan meraih target yang mendekati kelurusan dan kesempurnaan yang tertinggi.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Innamal A Malu Binniyat, Daun Bidara Ruqyah, Ritual Agama Syiah, Arti Ulama, Halaman Utama/alifta.net

10 Kiat Istiqomah (9)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (8)“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu, maka mendekatinya”, kaidah ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala: فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ“Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. (QS. Fushshilat: 6), karena di dalam ayat ini terdapat penyebutan istigfar setelah perintah istiqomah yang mengandung isyarat bahwa seorang hamba pastilah ada kekurangannya, meskipun ia telah bersungguh-sungguh untuk istiqomah.Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam menjelaskan ayat di atas:وفي قوله عز وجل {فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ}إشارةٌ إلى أنَّه لابُدَّ من تقصيرٍ في الاستقامةِ المأمورِ بها ، فيُجبَرُ ذلكَ بالاستغفارِ المقتَضِي للتَّوبة، والرُّجوعِ إلى الاستقامَةِ“Di dalam firman-Nya Azza wa Jalla: “Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya” terdapat isyarat bahwa pastilah (seorang hamba) ada kekurangannya dalam beristiqomah yang diperintahkan, maka hal itu ditutup dengan istigfar yang mengantarkan kepada taubat dan mengantarkan kepada kemampuan beristiqomah kembali”.Oleh karena itu di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah)” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Berkata Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan hadits di atas:وقد أخبر النَّبيُّ- صلى الله عليه وسلم- أنَّ الناس لن يُطيقوا الاستقامةَ حقَّ الاستقامةِ، كما خرَّجه الإمام أحمد وابن ماجه من حديثِ ثوبانَ عن النَّبيِّ -صلى الله عليه وسلم- قال: ((استَقيموا ولن تُحْصوا))“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa manusia tidaklah mampu untuk istiqomah dengan sebenar-benar istiqomah sebagaimana hadits yang dikeluarkan (diriwayatkan) oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari hadits Tsauban dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah).”Dalam hadits riwayat Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ali radhiyallahu ‘anhu tatkala Ali radhiyallahu ‘anhu meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  untuk mengajarkan kepadanya sebuah doa, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: «قُلْ: اللَّهُمَّ اهْدِنِي وَسَدِّدْنِي»“Ucapkanlah: “Allahummah dinii wa saddidnii” (Ya Allah berilah aku petunjuk dan jadikanlah aku benar dan lurus dalam seluruh perkaraku).”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan Ali radhiyallahu ‘anhu:وَاذْكُرْ بِالهُدَى هِدَايَتَكَ الطَّرِيقَ، وَالسَّدَادِ سَدَادَ السَّهْمِ“Dan ingatlah petunjuk (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah sebagaimana anda mendapatkan petunjuk ketika meniti jalan dan ingatlah kelurusan (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah ibarat lurusnya anak panah.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberi petunjuk berupa sebuah doa:قُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ“Ucapkanlah: “Allahumma innii as`alukal hudaa was sadaad” (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk dan kebenaran/kelurusan)” (H.R. Muslim).Kesimpulan :Seorang hamba di dalam niat, ucapan dan perbuatannya tertuntut untuk bersungguh-sungguh sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (As-Sadaad) sebagaimana orang yang meniti sebuah jalan berusaha untuk melaluinya dengan sesuai rambu-rambu penunjuk jalan, dan iapun berusaha meluruskan niat, ucapan dan perbuatannya sebagaimana seorang pemanah berusaha untuk membidikkan anak panah dengan lurus sehingga tepat sasaran.Namun apabila ia tidak mampu untuk meraih hal itu, maka hendaklah ia berupaya untuk Muqaarabah dengan meraih target yang mendekati kelurusan dan kesempurnaan yang tertinggi.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Innamal A Malu Binniyat, Daun Bidara Ruqyah, Ritual Agama Syiah, Arti Ulama, Halaman Utama/alifta.net
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (8)“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu, maka mendekatinya”, kaidah ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala: فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ“Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. (QS. Fushshilat: 6), karena di dalam ayat ini terdapat penyebutan istigfar setelah perintah istiqomah yang mengandung isyarat bahwa seorang hamba pastilah ada kekurangannya, meskipun ia telah bersungguh-sungguh untuk istiqomah.Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam menjelaskan ayat di atas:وفي قوله عز وجل {فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ}إشارةٌ إلى أنَّه لابُدَّ من تقصيرٍ في الاستقامةِ المأمورِ بها ، فيُجبَرُ ذلكَ بالاستغفارِ المقتَضِي للتَّوبة، والرُّجوعِ إلى الاستقامَةِ“Di dalam firman-Nya Azza wa Jalla: “Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya” terdapat isyarat bahwa pastilah (seorang hamba) ada kekurangannya dalam beristiqomah yang diperintahkan, maka hal itu ditutup dengan istigfar yang mengantarkan kepada taubat dan mengantarkan kepada kemampuan beristiqomah kembali”.Oleh karena itu di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah)” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Berkata Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan hadits di atas:وقد أخبر النَّبيُّ- صلى الله عليه وسلم- أنَّ الناس لن يُطيقوا الاستقامةَ حقَّ الاستقامةِ، كما خرَّجه الإمام أحمد وابن ماجه من حديثِ ثوبانَ عن النَّبيِّ -صلى الله عليه وسلم- قال: ((استَقيموا ولن تُحْصوا))“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa manusia tidaklah mampu untuk istiqomah dengan sebenar-benar istiqomah sebagaimana hadits yang dikeluarkan (diriwayatkan) oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari hadits Tsauban dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah).”Dalam hadits riwayat Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ali radhiyallahu ‘anhu tatkala Ali radhiyallahu ‘anhu meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  untuk mengajarkan kepadanya sebuah doa, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: «قُلْ: اللَّهُمَّ اهْدِنِي وَسَدِّدْنِي»“Ucapkanlah: “Allahummah dinii wa saddidnii” (Ya Allah berilah aku petunjuk dan jadikanlah aku benar dan lurus dalam seluruh perkaraku).”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan Ali radhiyallahu ‘anhu:وَاذْكُرْ بِالهُدَى هِدَايَتَكَ الطَّرِيقَ، وَالسَّدَادِ سَدَادَ السَّهْمِ“Dan ingatlah petunjuk (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah sebagaimana anda mendapatkan petunjuk ketika meniti jalan dan ingatlah kelurusan (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah ibarat lurusnya anak panah.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberi petunjuk berupa sebuah doa:قُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ“Ucapkanlah: “Allahumma innii as`alukal hudaa was sadaad” (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk dan kebenaran/kelurusan)” (H.R. Muslim).Kesimpulan :Seorang hamba di dalam niat, ucapan dan perbuatannya tertuntut untuk bersungguh-sungguh sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (As-Sadaad) sebagaimana orang yang meniti sebuah jalan berusaha untuk melaluinya dengan sesuai rambu-rambu penunjuk jalan, dan iapun berusaha meluruskan niat, ucapan dan perbuatannya sebagaimana seorang pemanah berusaha untuk membidikkan anak panah dengan lurus sehingga tepat sasaran.Namun apabila ia tidak mampu untuk meraih hal itu, maka hendaklah ia berupaya untuk Muqaarabah dengan meraih target yang mendekati kelurusan dan kesempurnaan yang tertinggi.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Innamal A Malu Binniyat, Daun Bidara Ruqyah, Ritual Agama Syiah, Arti Ulama, Halaman Utama/alifta.net


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (8)“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu, maka mendekatinya”, kaidah ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala: فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ“Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. (QS. Fushshilat: 6), karena di dalam ayat ini terdapat penyebutan istigfar setelah perintah istiqomah yang mengandung isyarat bahwa seorang hamba pastilah ada kekurangannya, meskipun ia telah bersungguh-sungguh untuk istiqomah.Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam menjelaskan ayat di atas:وفي قوله عز وجل {فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ}إشارةٌ إلى أنَّه لابُدَّ من تقصيرٍ في الاستقامةِ المأمورِ بها ، فيُجبَرُ ذلكَ بالاستغفارِ المقتَضِي للتَّوبة، والرُّجوعِ إلى الاستقامَةِ“Di dalam firman-Nya Azza wa Jalla: “Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya” terdapat isyarat bahwa pastilah (seorang hamba) ada kekurangannya dalam beristiqomah yang diperintahkan, maka hal itu ditutup dengan istigfar yang mengantarkan kepada taubat dan mengantarkan kepada kemampuan beristiqomah kembali”.Oleh karena itu di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah)” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Berkata Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan hadits di atas:وقد أخبر النَّبيُّ- صلى الله عليه وسلم- أنَّ الناس لن يُطيقوا الاستقامةَ حقَّ الاستقامةِ، كما خرَّجه الإمام أحمد وابن ماجه من حديثِ ثوبانَ عن النَّبيِّ -صلى الله عليه وسلم- قال: ((استَقيموا ولن تُحْصوا))“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa manusia tidaklah mampu untuk istiqomah dengan sebenar-benar istiqomah sebagaimana hadits yang dikeluarkan (diriwayatkan) oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari hadits Tsauban dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah).”Dalam hadits riwayat Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ali radhiyallahu ‘anhu tatkala Ali radhiyallahu ‘anhu meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  untuk mengajarkan kepadanya sebuah doa, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: «قُلْ: اللَّهُمَّ اهْدِنِي وَسَدِّدْنِي»“Ucapkanlah: “Allahummah dinii wa saddidnii” (Ya Allah berilah aku petunjuk dan jadikanlah aku benar dan lurus dalam seluruh perkaraku).”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan Ali radhiyallahu ‘anhu:وَاذْكُرْ بِالهُدَى هِدَايَتَكَ الطَّرِيقَ، وَالسَّدَادِ سَدَادَ السَّهْمِ“Dan ingatlah petunjuk (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah sebagaimana anda mendapatkan petunjuk ketika meniti jalan dan ingatlah kelurusan (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah ibarat lurusnya anak panah.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberi petunjuk berupa sebuah doa:قُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ“Ucapkanlah: “Allahumma innii as`alukal hudaa was sadaad” (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk dan kebenaran/kelurusan)” (H.R. Muslim).Kesimpulan :Seorang hamba di dalam niat, ucapan dan perbuatannya tertuntut untuk bersungguh-sungguh sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (As-Sadaad) sebagaimana orang yang meniti sebuah jalan berusaha untuk melaluinya dengan sesuai rambu-rambu penunjuk jalan, dan iapun berusaha meluruskan niat, ucapan dan perbuatannya sebagaimana seorang pemanah berusaha untuk membidikkan anak panah dengan lurus sehingga tepat sasaran.Namun apabila ia tidak mampu untuk meraih hal itu, maka hendaklah ia berupaya untuk Muqaarabah dengan meraih target yang mendekati kelurusan dan kesempurnaan yang tertinggi.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Innamal A Malu Binniyat, Daun Bidara Ruqyah, Ritual Agama Syiah, Arti Ulama, Halaman Utama/alifta.net

Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat

Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat
Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat


Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim
Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim


Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)

Ingin menjadi pembuka pintu kebaikan atau pintu keburukan?Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ، مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka kebaikan dan penutup pintu keburukan. Dan sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Berbahagialah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka kebaikan melalui tangannya. Dan celakalah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka keburukan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 237, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 297, Ath-Thayalisi dalam Al-Musnad no. 2082 dan Al-Baihaqi Syu’abul Iman no. 298. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1332)Hadits ini adalah hadits yang agung, dan maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lainnya, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits riwayat Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berikut ini.Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sekelompok orang yang sedang duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kalian?”Mereka pun terdiam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali. Kemudian mereka pun menjawab, “Iya, wahai Rasulullah! Kabarkanlah kepada kami siapakah orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kami.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ، وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ“Manusia terbaik di antara kalian adalah yang diharapkan kebaikannya dan orang lain merasa aman dari gangguannya. Manusia terburuk di antara kalian adalah yang tidak diharapkan kebaikannya dan orang lain juga tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Tirmidzi no. 2263, Ahmad no. 8812, dan Ibnu Hibban no. 528. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2603).Semakna dengan hadits-hadits di atas adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Permisalan sahabat yang shalih dan sahabat yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau (asap) yang tidak sedap.“ (HR. Bukhari no. 2101, 5534 dan Muslim no. 2628)Selayaknya seorang muslim bersemangat untuk kebahagiaan dan keselamatannya di dunia dan akhirat. Dan ketika mengetahui hadits-hadits di atas, tidak diragukan lagi bahwa tentunya hatinya akan tergerak dan jiwanya bergoncang karena keinginan agar dirinya bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Sudah seharusnya kita belajar, berjuang dan berusaha untuk mewujudkannya, sehingga kita menjadi orang-orang yang membuka pintu kebaikan bagi orang lain dan menutup pintu keburukan. Bukan hanya sebatas angan-angan, dan bukan hanya sebatas klaim atau pengakuan. Akan tetapi, kita harus memahami bagaimana hakikat menjadi pembuka pintu kebaikan, bagaimana mewujudkannya dengan sempurna, dengan senantiasa memohon pertolongan Allah Ta’ala dan mengadu kepada-Nya.Lalu, bagaimanakah agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan? Di seri-seri selanjutnya dari tulisan ini, akan kami sebutkan metode-metode agar kita menjadi manusia yang menjadi pintu kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain. [Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 5-8.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)

Ingin menjadi pembuka pintu kebaikan atau pintu keburukan?Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ، مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka kebaikan dan penutup pintu keburukan. Dan sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Berbahagialah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka kebaikan melalui tangannya. Dan celakalah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka keburukan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 237, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 297, Ath-Thayalisi dalam Al-Musnad no. 2082 dan Al-Baihaqi Syu’abul Iman no. 298. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1332)Hadits ini adalah hadits yang agung, dan maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lainnya, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits riwayat Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berikut ini.Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sekelompok orang yang sedang duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kalian?”Mereka pun terdiam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali. Kemudian mereka pun menjawab, “Iya, wahai Rasulullah! Kabarkanlah kepada kami siapakah orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kami.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ، وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ“Manusia terbaik di antara kalian adalah yang diharapkan kebaikannya dan orang lain merasa aman dari gangguannya. Manusia terburuk di antara kalian adalah yang tidak diharapkan kebaikannya dan orang lain juga tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Tirmidzi no. 2263, Ahmad no. 8812, dan Ibnu Hibban no. 528. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2603).Semakna dengan hadits-hadits di atas adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Permisalan sahabat yang shalih dan sahabat yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau (asap) yang tidak sedap.“ (HR. Bukhari no. 2101, 5534 dan Muslim no. 2628)Selayaknya seorang muslim bersemangat untuk kebahagiaan dan keselamatannya di dunia dan akhirat. Dan ketika mengetahui hadits-hadits di atas, tidak diragukan lagi bahwa tentunya hatinya akan tergerak dan jiwanya bergoncang karena keinginan agar dirinya bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Sudah seharusnya kita belajar, berjuang dan berusaha untuk mewujudkannya, sehingga kita menjadi orang-orang yang membuka pintu kebaikan bagi orang lain dan menutup pintu keburukan. Bukan hanya sebatas angan-angan, dan bukan hanya sebatas klaim atau pengakuan. Akan tetapi, kita harus memahami bagaimana hakikat menjadi pembuka pintu kebaikan, bagaimana mewujudkannya dengan sempurna, dengan senantiasa memohon pertolongan Allah Ta’ala dan mengadu kepada-Nya.Lalu, bagaimanakah agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan? Di seri-seri selanjutnya dari tulisan ini, akan kami sebutkan metode-metode agar kita menjadi manusia yang menjadi pintu kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain. [Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 5-8.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil
Ingin menjadi pembuka pintu kebaikan atau pintu keburukan?Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ، مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka kebaikan dan penutup pintu keburukan. Dan sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Berbahagialah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka kebaikan melalui tangannya. Dan celakalah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka keburukan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 237, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 297, Ath-Thayalisi dalam Al-Musnad no. 2082 dan Al-Baihaqi Syu’abul Iman no. 298. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1332)Hadits ini adalah hadits yang agung, dan maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lainnya, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits riwayat Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berikut ini.Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sekelompok orang yang sedang duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kalian?”Mereka pun terdiam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali. Kemudian mereka pun menjawab, “Iya, wahai Rasulullah! Kabarkanlah kepada kami siapakah orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kami.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ، وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ“Manusia terbaik di antara kalian adalah yang diharapkan kebaikannya dan orang lain merasa aman dari gangguannya. Manusia terburuk di antara kalian adalah yang tidak diharapkan kebaikannya dan orang lain juga tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Tirmidzi no. 2263, Ahmad no. 8812, dan Ibnu Hibban no. 528. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2603).Semakna dengan hadits-hadits di atas adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Permisalan sahabat yang shalih dan sahabat yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau (asap) yang tidak sedap.“ (HR. Bukhari no. 2101, 5534 dan Muslim no. 2628)Selayaknya seorang muslim bersemangat untuk kebahagiaan dan keselamatannya di dunia dan akhirat. Dan ketika mengetahui hadits-hadits di atas, tidak diragukan lagi bahwa tentunya hatinya akan tergerak dan jiwanya bergoncang karena keinginan agar dirinya bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Sudah seharusnya kita belajar, berjuang dan berusaha untuk mewujudkannya, sehingga kita menjadi orang-orang yang membuka pintu kebaikan bagi orang lain dan menutup pintu keburukan. Bukan hanya sebatas angan-angan, dan bukan hanya sebatas klaim atau pengakuan. Akan tetapi, kita harus memahami bagaimana hakikat menjadi pembuka pintu kebaikan, bagaimana mewujudkannya dengan sempurna, dengan senantiasa memohon pertolongan Allah Ta’ala dan mengadu kepada-Nya.Lalu, bagaimanakah agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan? Di seri-seri selanjutnya dari tulisan ini, akan kami sebutkan metode-metode agar kita menjadi manusia yang menjadi pintu kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain. [Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 5-8.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil


Ingin menjadi pembuka pintu kebaikan atau pintu keburukan?Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ، مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka kebaikan dan penutup pintu keburukan. Dan sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Berbahagialah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka kebaikan melalui tangannya. Dan celakalah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka keburukan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 237, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 297, Ath-Thayalisi dalam Al-Musnad no. 2082 dan Al-Baihaqi Syu’abul Iman no. 298. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1332)Hadits ini adalah hadits yang agung, dan maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lainnya, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits riwayat Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berikut ini.Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sekelompok orang yang sedang duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kalian?”Mereka pun terdiam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali. Kemudian mereka pun menjawab, “Iya, wahai Rasulullah! Kabarkanlah kepada kami siapakah orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kami.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ، وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ“Manusia terbaik di antara kalian adalah yang diharapkan kebaikannya dan orang lain merasa aman dari gangguannya. Manusia terburuk di antara kalian adalah yang tidak diharapkan kebaikannya dan orang lain juga tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Tirmidzi no. 2263, Ahmad no. 8812, dan Ibnu Hibban no. 528. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2603).Semakna dengan hadits-hadits di atas adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Permisalan sahabat yang shalih dan sahabat yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau (asap) yang tidak sedap.“ (HR. Bukhari no. 2101, 5534 dan Muslim no. 2628)Selayaknya seorang muslim bersemangat untuk kebahagiaan dan keselamatannya di dunia dan akhirat. Dan ketika mengetahui hadits-hadits di atas, tidak diragukan lagi bahwa tentunya hatinya akan tergerak dan jiwanya bergoncang karena keinginan agar dirinya bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Sudah seharusnya kita belajar, berjuang dan berusaha untuk mewujudkannya, sehingga kita menjadi orang-orang yang membuka pintu kebaikan bagi orang lain dan menutup pintu keburukan. Bukan hanya sebatas angan-angan, dan bukan hanya sebatas klaim atau pengakuan. Akan tetapi, kita harus memahami bagaimana hakikat menjadi pembuka pintu kebaikan, bagaimana mewujudkannya dengan sempurna, dengan senantiasa memohon pertolongan Allah Ta’ala dan mengadu kepada-Nya.Lalu, bagaimanakah agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan? Di seri-seri selanjutnya dari tulisan ini, akan kami sebutkan metode-metode agar kita menjadi manusia yang menjadi pintu kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain. [Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 5-8.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil

Karakter Jahiliyyah: Percaya Kepada Jimat

Jimat merupakan salah satu budaya jahiliyyah yang masih “terpelihara” sampai saat ini. Pada waktu itu, masyarakat jahiliyyah memakai jimat untuk melindungi diri dan hewan peliharaan mereka dari penyakit, menolak takdir, menolak ‘ain (pandangan mata jahat) dan menolak bahaya-bahaya lainnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” [1]Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya,مَا هَذِهِ ؟ مِنَ الْوَاهِنَةِ ؟ قَالَ : أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ ؛ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا.“Apakah ini?” Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Lepaskan itu, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Sebab jika kamu mati, sedangkan gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” [2] Para ulama kemudian memberikan perincian tentang hukum memakai jimat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,”Memakai jimat dan sejenisnya, apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (takdir) Allah, maka dia melakukan syirik akbar (syirik besar) dalam tauhid rububiyyah, karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala. Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya (tetap berada di bawah takdir Allah), maka dia melakukan syirik ashghar (syirik kecil). Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab, padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.” [3] Lihatlah dalam kasus jimat ini. Seseorang meyakini bahwa jimat merupakan sarana atau sebab untuk menolak mara bahaya. Padahal, jimat tersebut bukanlah sebab yang terbukti baik secara syar’i (dalil syariat) maupun qadari (fakta atau penelitian ilmiah). Tentu tidak ada hubungannya antara menggantungkan jimat di pojok rumah agar aman dari pencuri atau antara menggantungkan jimat di mobil agar terhindar dari kecelakaan.Berkaitan dengan jimat ini, penulis mempunyai pengalaman yang menyedihkan ketika sedang bertugas di sebuah klinik rumah sakit swasta. Pada waktu itu, penulis mendapatkan seorang pasien seorang anak balita yang sakit demam tinggi, batuk dan pilek. Ketika penulis memeriksa sang anak, penulis mendapatkan sebuah bungkusan kecil berbentuk segi empat dan berwarna coklat tua yang digantungkan di kaos dalam sang anak dengan menggunakan sebuah peniti. Bungkusan tersebut pada awalnya memang tidak terlihat karena tertutup oleh jaket dan baju luar. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, untuk apa bungkusan tersebut. Sang ibu menjawab bahwa bungkusan itu untuk membuat anaknya tidak mudah terkena penyakit dan selalu sehat. Penulis pun kaget, karena penampilan dan gaya bicara sang ibu menunjukkan bahwa dia adalah orang berpendidikan. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, apa agamanya. Sang ibu menjawab, agamanya Islam. Setelah menuliskan resep untuk sang anak, penulis pun berusaha untuk menjelaskan tentang masalah jimat ini kepada sang ibu. Alhamdulillah, beliau menerima penjelasan tersebut dan bejanji akan melepas jimat tersebut ketika sampai di rumah. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kita dan sang ibu tersebut kepada jalan kebenaran.Oleh karena itu, marilah kita betul-betul memahami sebuah kaidah penting dalam masalah ini. Yaitu, seseorang yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab, baik secara syar’i maupun qadari, maka orang tersebut terjerumus ke dalam syirik ashghar. Kaidah ini sangatlah bermanfaat. Dengan memahami kaidah ini, in syaa Allah kita dapat terhindar dari berbagai bentuk penyekutuan terhadap Allah Ta’ala.***Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL, 1 Muharram 1438/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (IV/156). Di-shahih-kan oleh Al-Albani di dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 492.[2]    HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (IV/445); Ibnu Majah no. 3531 di dalam Kitabut Thibb, Bab “Menggantungkan Tamimah”. Syu’aib Al-Arna’uth berkata,“Sanadnya dha’if”. Didhaifkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 3531.[3]    Al-Qaulul Mufiid, 1/165.🔍 Cara Sholat Sambil Duduk, Kajian Islam Salaf, Keutamaan Ibu Dalam Islam, Tata Cara Wudhu Yang Benar Menurut Rasulullah, Terangkan Yang Dimaksud Busana Muslimah

Karakter Jahiliyyah: Percaya Kepada Jimat

Jimat merupakan salah satu budaya jahiliyyah yang masih “terpelihara” sampai saat ini. Pada waktu itu, masyarakat jahiliyyah memakai jimat untuk melindungi diri dan hewan peliharaan mereka dari penyakit, menolak takdir, menolak ‘ain (pandangan mata jahat) dan menolak bahaya-bahaya lainnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” [1]Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya,مَا هَذِهِ ؟ مِنَ الْوَاهِنَةِ ؟ قَالَ : أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ ؛ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا.“Apakah ini?” Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Lepaskan itu, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Sebab jika kamu mati, sedangkan gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” [2] Para ulama kemudian memberikan perincian tentang hukum memakai jimat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,”Memakai jimat dan sejenisnya, apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (takdir) Allah, maka dia melakukan syirik akbar (syirik besar) dalam tauhid rububiyyah, karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala. Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya (tetap berada di bawah takdir Allah), maka dia melakukan syirik ashghar (syirik kecil). Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab, padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.” [3] Lihatlah dalam kasus jimat ini. Seseorang meyakini bahwa jimat merupakan sarana atau sebab untuk menolak mara bahaya. Padahal, jimat tersebut bukanlah sebab yang terbukti baik secara syar’i (dalil syariat) maupun qadari (fakta atau penelitian ilmiah). Tentu tidak ada hubungannya antara menggantungkan jimat di pojok rumah agar aman dari pencuri atau antara menggantungkan jimat di mobil agar terhindar dari kecelakaan.Berkaitan dengan jimat ini, penulis mempunyai pengalaman yang menyedihkan ketika sedang bertugas di sebuah klinik rumah sakit swasta. Pada waktu itu, penulis mendapatkan seorang pasien seorang anak balita yang sakit demam tinggi, batuk dan pilek. Ketika penulis memeriksa sang anak, penulis mendapatkan sebuah bungkusan kecil berbentuk segi empat dan berwarna coklat tua yang digantungkan di kaos dalam sang anak dengan menggunakan sebuah peniti. Bungkusan tersebut pada awalnya memang tidak terlihat karena tertutup oleh jaket dan baju luar. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, untuk apa bungkusan tersebut. Sang ibu menjawab bahwa bungkusan itu untuk membuat anaknya tidak mudah terkena penyakit dan selalu sehat. Penulis pun kaget, karena penampilan dan gaya bicara sang ibu menunjukkan bahwa dia adalah orang berpendidikan. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, apa agamanya. Sang ibu menjawab, agamanya Islam. Setelah menuliskan resep untuk sang anak, penulis pun berusaha untuk menjelaskan tentang masalah jimat ini kepada sang ibu. Alhamdulillah, beliau menerima penjelasan tersebut dan bejanji akan melepas jimat tersebut ketika sampai di rumah. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kita dan sang ibu tersebut kepada jalan kebenaran.Oleh karena itu, marilah kita betul-betul memahami sebuah kaidah penting dalam masalah ini. Yaitu, seseorang yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab, baik secara syar’i maupun qadari, maka orang tersebut terjerumus ke dalam syirik ashghar. Kaidah ini sangatlah bermanfaat. Dengan memahami kaidah ini, in syaa Allah kita dapat terhindar dari berbagai bentuk penyekutuan terhadap Allah Ta’ala.***Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL, 1 Muharram 1438/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (IV/156). Di-shahih-kan oleh Al-Albani di dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 492.[2]    HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (IV/445); Ibnu Majah no. 3531 di dalam Kitabut Thibb, Bab “Menggantungkan Tamimah”. Syu’aib Al-Arna’uth berkata,“Sanadnya dha’if”. Didhaifkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 3531.[3]    Al-Qaulul Mufiid, 1/165.🔍 Cara Sholat Sambil Duduk, Kajian Islam Salaf, Keutamaan Ibu Dalam Islam, Tata Cara Wudhu Yang Benar Menurut Rasulullah, Terangkan Yang Dimaksud Busana Muslimah
Jimat merupakan salah satu budaya jahiliyyah yang masih “terpelihara” sampai saat ini. Pada waktu itu, masyarakat jahiliyyah memakai jimat untuk melindungi diri dan hewan peliharaan mereka dari penyakit, menolak takdir, menolak ‘ain (pandangan mata jahat) dan menolak bahaya-bahaya lainnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” [1]Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya,مَا هَذِهِ ؟ مِنَ الْوَاهِنَةِ ؟ قَالَ : أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ ؛ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا.“Apakah ini?” Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Lepaskan itu, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Sebab jika kamu mati, sedangkan gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” [2] Para ulama kemudian memberikan perincian tentang hukum memakai jimat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,”Memakai jimat dan sejenisnya, apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (takdir) Allah, maka dia melakukan syirik akbar (syirik besar) dalam tauhid rububiyyah, karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala. Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya (tetap berada di bawah takdir Allah), maka dia melakukan syirik ashghar (syirik kecil). Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab, padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.” [3] Lihatlah dalam kasus jimat ini. Seseorang meyakini bahwa jimat merupakan sarana atau sebab untuk menolak mara bahaya. Padahal, jimat tersebut bukanlah sebab yang terbukti baik secara syar’i (dalil syariat) maupun qadari (fakta atau penelitian ilmiah). Tentu tidak ada hubungannya antara menggantungkan jimat di pojok rumah agar aman dari pencuri atau antara menggantungkan jimat di mobil agar terhindar dari kecelakaan.Berkaitan dengan jimat ini, penulis mempunyai pengalaman yang menyedihkan ketika sedang bertugas di sebuah klinik rumah sakit swasta. Pada waktu itu, penulis mendapatkan seorang pasien seorang anak balita yang sakit demam tinggi, batuk dan pilek. Ketika penulis memeriksa sang anak, penulis mendapatkan sebuah bungkusan kecil berbentuk segi empat dan berwarna coklat tua yang digantungkan di kaos dalam sang anak dengan menggunakan sebuah peniti. Bungkusan tersebut pada awalnya memang tidak terlihat karena tertutup oleh jaket dan baju luar. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, untuk apa bungkusan tersebut. Sang ibu menjawab bahwa bungkusan itu untuk membuat anaknya tidak mudah terkena penyakit dan selalu sehat. Penulis pun kaget, karena penampilan dan gaya bicara sang ibu menunjukkan bahwa dia adalah orang berpendidikan. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, apa agamanya. Sang ibu menjawab, agamanya Islam. Setelah menuliskan resep untuk sang anak, penulis pun berusaha untuk menjelaskan tentang masalah jimat ini kepada sang ibu. Alhamdulillah, beliau menerima penjelasan tersebut dan bejanji akan melepas jimat tersebut ketika sampai di rumah. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kita dan sang ibu tersebut kepada jalan kebenaran.Oleh karena itu, marilah kita betul-betul memahami sebuah kaidah penting dalam masalah ini. Yaitu, seseorang yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab, baik secara syar’i maupun qadari, maka orang tersebut terjerumus ke dalam syirik ashghar. Kaidah ini sangatlah bermanfaat. Dengan memahami kaidah ini, in syaa Allah kita dapat terhindar dari berbagai bentuk penyekutuan terhadap Allah Ta’ala.***Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL, 1 Muharram 1438/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (IV/156). Di-shahih-kan oleh Al-Albani di dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 492.[2]    HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (IV/445); Ibnu Majah no. 3531 di dalam Kitabut Thibb, Bab “Menggantungkan Tamimah”. Syu’aib Al-Arna’uth berkata,“Sanadnya dha’if”. Didhaifkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 3531.[3]    Al-Qaulul Mufiid, 1/165.🔍 Cara Sholat Sambil Duduk, Kajian Islam Salaf, Keutamaan Ibu Dalam Islam, Tata Cara Wudhu Yang Benar Menurut Rasulullah, Terangkan Yang Dimaksud Busana Muslimah


Jimat merupakan salah satu budaya jahiliyyah yang masih “terpelihara” sampai saat ini. Pada waktu itu, masyarakat jahiliyyah memakai jimat untuk melindungi diri dan hewan peliharaan mereka dari penyakit, menolak takdir, menolak ‘ain (pandangan mata jahat) dan menolak bahaya-bahaya lainnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” [1]Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya,مَا هَذِهِ ؟ مِنَ الْوَاهِنَةِ ؟ قَالَ : أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ ؛ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا.“Apakah ini?” Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Lepaskan itu, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Sebab jika kamu mati, sedangkan gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” [2] Para ulama kemudian memberikan perincian tentang hukum memakai jimat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,”Memakai jimat dan sejenisnya, apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (takdir) Allah, maka dia melakukan syirik akbar (syirik besar) dalam tauhid rububiyyah, karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala. Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya (tetap berada di bawah takdir Allah), maka dia melakukan syirik ashghar (syirik kecil). Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab, padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.” [3] Lihatlah dalam kasus jimat ini. Seseorang meyakini bahwa jimat merupakan sarana atau sebab untuk menolak mara bahaya. Padahal, jimat tersebut bukanlah sebab yang terbukti baik secara syar’i (dalil syariat) maupun qadari (fakta atau penelitian ilmiah). Tentu tidak ada hubungannya antara menggantungkan jimat di pojok rumah agar aman dari pencuri atau antara menggantungkan jimat di mobil agar terhindar dari kecelakaan.Berkaitan dengan jimat ini, penulis mempunyai pengalaman yang menyedihkan ketika sedang bertugas di sebuah klinik rumah sakit swasta. Pada waktu itu, penulis mendapatkan seorang pasien seorang anak balita yang sakit demam tinggi, batuk dan pilek. Ketika penulis memeriksa sang anak, penulis mendapatkan sebuah bungkusan kecil berbentuk segi empat dan berwarna coklat tua yang digantungkan di kaos dalam sang anak dengan menggunakan sebuah peniti. Bungkusan tersebut pada awalnya memang tidak terlihat karena tertutup oleh jaket dan baju luar. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, untuk apa bungkusan tersebut. Sang ibu menjawab bahwa bungkusan itu untuk membuat anaknya tidak mudah terkena penyakit dan selalu sehat. Penulis pun kaget, karena penampilan dan gaya bicara sang ibu menunjukkan bahwa dia adalah orang berpendidikan. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, apa agamanya. Sang ibu menjawab, agamanya Islam. Setelah menuliskan resep untuk sang anak, penulis pun berusaha untuk menjelaskan tentang masalah jimat ini kepada sang ibu. Alhamdulillah, beliau menerima penjelasan tersebut dan bejanji akan melepas jimat tersebut ketika sampai di rumah. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kita dan sang ibu tersebut kepada jalan kebenaran.Oleh karena itu, marilah kita betul-betul memahami sebuah kaidah penting dalam masalah ini. Yaitu, seseorang yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab, baik secara syar’i maupun qadari, maka orang tersebut terjerumus ke dalam syirik ashghar. Kaidah ini sangatlah bermanfaat. Dengan memahami kaidah ini, in syaa Allah kita dapat terhindar dari berbagai bentuk penyekutuan terhadap Allah Ta’ala.***Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL, 1 Muharram 1438/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (IV/156). Di-shahih-kan oleh Al-Albani di dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 492.[2]    HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (IV/445); Ibnu Majah no. 3531 di dalam Kitabut Thibb, Bab “Menggantungkan Tamimah”. Syu’aib Al-Arna’uth berkata,“Sanadnya dha’if”. Didhaifkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 3531.[3]    Al-Qaulul Mufiid, 1/165.🔍 Cara Sholat Sambil Duduk, Kajian Islam Salaf, Keutamaan Ibu Dalam Islam, Tata Cara Wudhu Yang Benar Menurut Rasulullah, Terangkan Yang Dimaksud Busana Muslimah

Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam

Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam
Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam


Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam

Jika Ayah Menyuruh Kita Membeli Rokok

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3

Jika Ayah Menyuruh Kita Membeli Rokok

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3
Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3


Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3
Prev     Next