Faedah Surat Yasin: Salam untuk Penduduk Surga

Download   Ada kalimat salam untuk penduduk surga, dijelaskan dalam surat Yasin berikut ini.   Tafsir Surah Yasin Ayat 58 سَلَامٌ قَوْلًا مِنْ رَبٍّ رَحِيمٍ “(Kepada mereka dikatakan), ‘Salam’ sebagai ucapan selamat dari Tuhan Yang Maha Penyayang.” (QS. Yasin: 58)   Pelajaran dari Ayat   Kata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Allah sendiri yang mengucapkan salam kepada penduduk surga. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ ۚوَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا “Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah: Salam; dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.” (QS. Al-Ahzab: 44). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:348. Dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 739), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa ucapan salam ini adalah dari Allah kepada penduduk surga, itu adalah ucapan selamat untuk mereka penduduk surga. Jika Allah mengucapkan salam, maka penduduk surga mendapatkan keselamatan sempurna dari berbagai macam sisi. Juga mereka mendapatkan penghormatan, tidak ada penghormatan yang lebih tinggi daripada itu. Juga tidak ada kenikmatan yang luar biasa semisal itu. Karena penghormatan tersebut langsung dari Allah Yang Maha merajai, Rabb Yang Mahaagung, Rabb yang Maha Pengasih lagi Penyayang, itulah salam penghormatan untuk penduduk surga. Merekalah yang mendapatkan ridha Allah dan tidak mendapatkan murka sama sekali. Jika Allah berkehendak bagi penduduk surga bahwa mereka tidak akan mati atau hati mereka terus bersuka cita, pasti itu terjadi. Kita semua berharap agar tidak lepas dari berbagai kenikmatan di surga dan tidak terhalangi melihat wajah Allah Yang Mulia.   Ayat Tentang Ucapan Salam   Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’: 86)   Arti Ucapan Salam   Mengucapkan salam merupakan tanda cinta dan baiknya seorang muslim. Di dalamnya berisi: doa keselamatan dari berbagai penyakit, kejelakan, maksiat, serta selamat dari neraka; doa rahmat supaya mendapat kebaikan; doa keberkahan supaya kebaikan itu langgeng dan bertambah.   Beberapa Faedah Menebar Salam   Hendaklah mengucapkan salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal; Tetap mengucapkan salam kepada siapa pun meskipun ahli maksiat selama itu muslim; Imam Nawawi dalam Al-Adzkar berkata, “Ulama Syafi’iyah berkata: “Memberi salam sesama wanita sebagaimana pada sesama pria. Adapun seorang pria memberi salam pada wanita di mana wanita tersebut adalah istri, budak atau mahramnya, maka hukumnya boleh memberi salam kepada mereka-mereka. Sehingga dianjurkan untuk memberi salam kepada salah seorang di antara mereka dan wajib menjawab salamnya. Adapun jika yang diberi salam adalah wanita non mahram, jika wanita tersebut elok wajahnya dan khawatir tergoda dengan wanita tersebut, maka tidak boleh seorang pria memberi salam kepada wanita tersebut. Jika wanita tadi diberi salam, maka ia tidak perlu membalasnya. Begitu pula wanita tersebut tidak boleh mendahului memberi salam pada si pria tadi. Jika wanita tersebut memberi salam, maka tidak wajib membalasnya dan jika membalasnya, itu dimakruhkan. Adapun jika wanita tersebut sudah tua renta dan tidak tergoda dengannya, maka boleh mengucapkan salam padanya. Dan jika diberi salam, maka tetap dijawab salam tersebut. Adapun jika ada sekelompok wanita dan diberi salam oleh seorang pria atau ada sekelompok pria diberi salam oleh seorang wanita, itu dibolehkan selama mereka-mereka tadi tidak tergoda satu dan lainnya. Sebagaimana terdapat riwayat dari Abu Daud dari Asma’ binti Yazid, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati kami para wanita, lalu memberi salam pada kami.” (HR. Abu Daud, shahih). Diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata bahwa jika mereka–para sahabat–selepas shalat Jum’at, memberi salam kepada seorang wanita tua dan ia pun melayani para sahabat tadi.” Demikian perkataan Imam Nawawi yang telah diringkas; Memulai mengucapkan salam disunnahkan. Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya menyatakan bahwa para ulama berijma’ (bersekapat), memulai mengucapkan salam dihukumi sunnah. Adapun menjawab salam dihukumi wajib sebagaimana pemahaman dari surah An-Nisa’ ayat 86; Disebutkan dalam sunan An-Nasa’i, ada seseorang mendatangi beliau lantas mengucapkan salam, “Assalaamu ‘alaikum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas salam orang tersebut dan bersabda, “Engkau mendapat sepuluh.” Lalu orang tadi pun duduk. Kemudian datang yang lainnya lantas mengucapkan salam, “Assalaamu’alaikum wa rahmatullah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas salam orang tersebut dan bersabda, “Engkau mendapat dua puluh.” Kemudian ia pun duduk. Lantas ada yang lainnya lagi datang dan mengucapkan salam, “Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda, “Engkau mendapat tiga puluh.” Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Tirmidzi dari hadits ‘Imran bin Hushain, dan beliau menghasankannya (Zaad Al-Ma’ad, 2:361); Tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada non-muslim. Namun jika ia mengucapkan salam, hendaklah membalas salamnya dengan ucapan semisal yang ia ucapkan (tidak lebih dari itu). Berarti jika ia mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dijawab “Wa’alaikumus salaam”. Namun jika ia ucapkan “Assaamu ‘alaikum (celaka kamu)”, maka dijawab “Wa ‘alaikum” atau “Wa’alaikumus saam” (celaka juga kamu); Ucapan salam lebih mulia dari ucapan “selamat pagi” dan semacamnya. Ucapan selamat semacam ini bukanlah ucapan yang syar’i dan sama sekali tidak bisa menggantikan ucapan salam; Membalas salam bukanlah dengan ucapan “ahlan” atau “ahlan wa sahlan”, ini bukanlah ucapan yang syar’i dalam menjawab salam; Dalam hadits disebutkan bahwa jika bertemu, maka ucapkanlah salam. Apakah saat berpisah juga memberi salam? Ada hadits yang berbunyi, “Jika hadir dalam majelis, hendaklah memberi salam. Jika berdiri dari majelis, hendaklah memberi salam. Yang mengucapkan pertama kali itu lebih utama dari yang mengucapkannya belakangan.” (HR. Abu Daud, no. 5208; Tirmidzi, no. 2706; Ahmad, 12:47. Sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 183). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang (Perpus Rumaysho), Rabu sore, 24 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin masuk surga surat yasin surga surga firdaus ucapan salam

Faedah Surat Yasin: Salam untuk Penduduk Surga

Download   Ada kalimat salam untuk penduduk surga, dijelaskan dalam surat Yasin berikut ini.   Tafsir Surah Yasin Ayat 58 سَلَامٌ قَوْلًا مِنْ رَبٍّ رَحِيمٍ “(Kepada mereka dikatakan), ‘Salam’ sebagai ucapan selamat dari Tuhan Yang Maha Penyayang.” (QS. Yasin: 58)   Pelajaran dari Ayat   Kata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Allah sendiri yang mengucapkan salam kepada penduduk surga. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ ۚوَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا “Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah: Salam; dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.” (QS. Al-Ahzab: 44). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:348. Dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 739), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa ucapan salam ini adalah dari Allah kepada penduduk surga, itu adalah ucapan selamat untuk mereka penduduk surga. Jika Allah mengucapkan salam, maka penduduk surga mendapatkan keselamatan sempurna dari berbagai macam sisi. Juga mereka mendapatkan penghormatan, tidak ada penghormatan yang lebih tinggi daripada itu. Juga tidak ada kenikmatan yang luar biasa semisal itu. Karena penghormatan tersebut langsung dari Allah Yang Maha merajai, Rabb Yang Mahaagung, Rabb yang Maha Pengasih lagi Penyayang, itulah salam penghormatan untuk penduduk surga. Merekalah yang mendapatkan ridha Allah dan tidak mendapatkan murka sama sekali. Jika Allah berkehendak bagi penduduk surga bahwa mereka tidak akan mati atau hati mereka terus bersuka cita, pasti itu terjadi. Kita semua berharap agar tidak lepas dari berbagai kenikmatan di surga dan tidak terhalangi melihat wajah Allah Yang Mulia.   Ayat Tentang Ucapan Salam   Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’: 86)   Arti Ucapan Salam   Mengucapkan salam merupakan tanda cinta dan baiknya seorang muslim. Di dalamnya berisi: doa keselamatan dari berbagai penyakit, kejelakan, maksiat, serta selamat dari neraka; doa rahmat supaya mendapat kebaikan; doa keberkahan supaya kebaikan itu langgeng dan bertambah.   Beberapa Faedah Menebar Salam   Hendaklah mengucapkan salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal; Tetap mengucapkan salam kepada siapa pun meskipun ahli maksiat selama itu muslim; Imam Nawawi dalam Al-Adzkar berkata, “Ulama Syafi’iyah berkata: “Memberi salam sesama wanita sebagaimana pada sesama pria. Adapun seorang pria memberi salam pada wanita di mana wanita tersebut adalah istri, budak atau mahramnya, maka hukumnya boleh memberi salam kepada mereka-mereka. Sehingga dianjurkan untuk memberi salam kepada salah seorang di antara mereka dan wajib menjawab salamnya. Adapun jika yang diberi salam adalah wanita non mahram, jika wanita tersebut elok wajahnya dan khawatir tergoda dengan wanita tersebut, maka tidak boleh seorang pria memberi salam kepada wanita tersebut. Jika wanita tadi diberi salam, maka ia tidak perlu membalasnya. Begitu pula wanita tersebut tidak boleh mendahului memberi salam pada si pria tadi. Jika wanita tersebut memberi salam, maka tidak wajib membalasnya dan jika membalasnya, itu dimakruhkan. Adapun jika wanita tersebut sudah tua renta dan tidak tergoda dengannya, maka boleh mengucapkan salam padanya. Dan jika diberi salam, maka tetap dijawab salam tersebut. Adapun jika ada sekelompok wanita dan diberi salam oleh seorang pria atau ada sekelompok pria diberi salam oleh seorang wanita, itu dibolehkan selama mereka-mereka tadi tidak tergoda satu dan lainnya. Sebagaimana terdapat riwayat dari Abu Daud dari Asma’ binti Yazid, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati kami para wanita, lalu memberi salam pada kami.” (HR. Abu Daud, shahih). Diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata bahwa jika mereka–para sahabat–selepas shalat Jum’at, memberi salam kepada seorang wanita tua dan ia pun melayani para sahabat tadi.” Demikian perkataan Imam Nawawi yang telah diringkas; Memulai mengucapkan salam disunnahkan. Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya menyatakan bahwa para ulama berijma’ (bersekapat), memulai mengucapkan salam dihukumi sunnah. Adapun menjawab salam dihukumi wajib sebagaimana pemahaman dari surah An-Nisa’ ayat 86; Disebutkan dalam sunan An-Nasa’i, ada seseorang mendatangi beliau lantas mengucapkan salam, “Assalaamu ‘alaikum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas salam orang tersebut dan bersabda, “Engkau mendapat sepuluh.” Lalu orang tadi pun duduk. Kemudian datang yang lainnya lantas mengucapkan salam, “Assalaamu’alaikum wa rahmatullah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas salam orang tersebut dan bersabda, “Engkau mendapat dua puluh.” Kemudian ia pun duduk. Lantas ada yang lainnya lagi datang dan mengucapkan salam, “Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda, “Engkau mendapat tiga puluh.” Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Tirmidzi dari hadits ‘Imran bin Hushain, dan beliau menghasankannya (Zaad Al-Ma’ad, 2:361); Tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada non-muslim. Namun jika ia mengucapkan salam, hendaklah membalas salamnya dengan ucapan semisal yang ia ucapkan (tidak lebih dari itu). Berarti jika ia mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dijawab “Wa’alaikumus salaam”. Namun jika ia ucapkan “Assaamu ‘alaikum (celaka kamu)”, maka dijawab “Wa ‘alaikum” atau “Wa’alaikumus saam” (celaka juga kamu); Ucapan salam lebih mulia dari ucapan “selamat pagi” dan semacamnya. Ucapan selamat semacam ini bukanlah ucapan yang syar’i dan sama sekali tidak bisa menggantikan ucapan salam; Membalas salam bukanlah dengan ucapan “ahlan” atau “ahlan wa sahlan”, ini bukanlah ucapan yang syar’i dalam menjawab salam; Dalam hadits disebutkan bahwa jika bertemu, maka ucapkanlah salam. Apakah saat berpisah juga memberi salam? Ada hadits yang berbunyi, “Jika hadir dalam majelis, hendaklah memberi salam. Jika berdiri dari majelis, hendaklah memberi salam. Yang mengucapkan pertama kali itu lebih utama dari yang mengucapkannya belakangan.” (HR. Abu Daud, no. 5208; Tirmidzi, no. 2706; Ahmad, 12:47. Sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 183). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang (Perpus Rumaysho), Rabu sore, 24 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin masuk surga surat yasin surga surga firdaus ucapan salam
Download   Ada kalimat salam untuk penduduk surga, dijelaskan dalam surat Yasin berikut ini.   Tafsir Surah Yasin Ayat 58 سَلَامٌ قَوْلًا مِنْ رَبٍّ رَحِيمٍ “(Kepada mereka dikatakan), ‘Salam’ sebagai ucapan selamat dari Tuhan Yang Maha Penyayang.” (QS. Yasin: 58)   Pelajaran dari Ayat   Kata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Allah sendiri yang mengucapkan salam kepada penduduk surga. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ ۚوَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا “Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah: Salam; dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.” (QS. Al-Ahzab: 44). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:348. Dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 739), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa ucapan salam ini adalah dari Allah kepada penduduk surga, itu adalah ucapan selamat untuk mereka penduduk surga. Jika Allah mengucapkan salam, maka penduduk surga mendapatkan keselamatan sempurna dari berbagai macam sisi. Juga mereka mendapatkan penghormatan, tidak ada penghormatan yang lebih tinggi daripada itu. Juga tidak ada kenikmatan yang luar biasa semisal itu. Karena penghormatan tersebut langsung dari Allah Yang Maha merajai, Rabb Yang Mahaagung, Rabb yang Maha Pengasih lagi Penyayang, itulah salam penghormatan untuk penduduk surga. Merekalah yang mendapatkan ridha Allah dan tidak mendapatkan murka sama sekali. Jika Allah berkehendak bagi penduduk surga bahwa mereka tidak akan mati atau hati mereka terus bersuka cita, pasti itu terjadi. Kita semua berharap agar tidak lepas dari berbagai kenikmatan di surga dan tidak terhalangi melihat wajah Allah Yang Mulia.   Ayat Tentang Ucapan Salam   Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’: 86)   Arti Ucapan Salam   Mengucapkan salam merupakan tanda cinta dan baiknya seorang muslim. Di dalamnya berisi: doa keselamatan dari berbagai penyakit, kejelakan, maksiat, serta selamat dari neraka; doa rahmat supaya mendapat kebaikan; doa keberkahan supaya kebaikan itu langgeng dan bertambah.   Beberapa Faedah Menebar Salam   Hendaklah mengucapkan salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal; Tetap mengucapkan salam kepada siapa pun meskipun ahli maksiat selama itu muslim; Imam Nawawi dalam Al-Adzkar berkata, “Ulama Syafi’iyah berkata: “Memberi salam sesama wanita sebagaimana pada sesama pria. Adapun seorang pria memberi salam pada wanita di mana wanita tersebut adalah istri, budak atau mahramnya, maka hukumnya boleh memberi salam kepada mereka-mereka. Sehingga dianjurkan untuk memberi salam kepada salah seorang di antara mereka dan wajib menjawab salamnya. Adapun jika yang diberi salam adalah wanita non mahram, jika wanita tersebut elok wajahnya dan khawatir tergoda dengan wanita tersebut, maka tidak boleh seorang pria memberi salam kepada wanita tersebut. Jika wanita tadi diberi salam, maka ia tidak perlu membalasnya. Begitu pula wanita tersebut tidak boleh mendahului memberi salam pada si pria tadi. Jika wanita tersebut memberi salam, maka tidak wajib membalasnya dan jika membalasnya, itu dimakruhkan. Adapun jika wanita tersebut sudah tua renta dan tidak tergoda dengannya, maka boleh mengucapkan salam padanya. Dan jika diberi salam, maka tetap dijawab salam tersebut. Adapun jika ada sekelompok wanita dan diberi salam oleh seorang pria atau ada sekelompok pria diberi salam oleh seorang wanita, itu dibolehkan selama mereka-mereka tadi tidak tergoda satu dan lainnya. Sebagaimana terdapat riwayat dari Abu Daud dari Asma’ binti Yazid, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati kami para wanita, lalu memberi salam pada kami.” (HR. Abu Daud, shahih). Diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata bahwa jika mereka–para sahabat–selepas shalat Jum’at, memberi salam kepada seorang wanita tua dan ia pun melayani para sahabat tadi.” Demikian perkataan Imam Nawawi yang telah diringkas; Memulai mengucapkan salam disunnahkan. Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya menyatakan bahwa para ulama berijma’ (bersekapat), memulai mengucapkan salam dihukumi sunnah. Adapun menjawab salam dihukumi wajib sebagaimana pemahaman dari surah An-Nisa’ ayat 86; Disebutkan dalam sunan An-Nasa’i, ada seseorang mendatangi beliau lantas mengucapkan salam, “Assalaamu ‘alaikum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas salam orang tersebut dan bersabda, “Engkau mendapat sepuluh.” Lalu orang tadi pun duduk. Kemudian datang yang lainnya lantas mengucapkan salam, “Assalaamu’alaikum wa rahmatullah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas salam orang tersebut dan bersabda, “Engkau mendapat dua puluh.” Kemudian ia pun duduk. Lantas ada yang lainnya lagi datang dan mengucapkan salam, “Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda, “Engkau mendapat tiga puluh.” Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Tirmidzi dari hadits ‘Imran bin Hushain, dan beliau menghasankannya (Zaad Al-Ma’ad, 2:361); Tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada non-muslim. Namun jika ia mengucapkan salam, hendaklah membalas salamnya dengan ucapan semisal yang ia ucapkan (tidak lebih dari itu). Berarti jika ia mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dijawab “Wa’alaikumus salaam”. Namun jika ia ucapkan “Assaamu ‘alaikum (celaka kamu)”, maka dijawab “Wa ‘alaikum” atau “Wa’alaikumus saam” (celaka juga kamu); Ucapan salam lebih mulia dari ucapan “selamat pagi” dan semacamnya. Ucapan selamat semacam ini bukanlah ucapan yang syar’i dan sama sekali tidak bisa menggantikan ucapan salam; Membalas salam bukanlah dengan ucapan “ahlan” atau “ahlan wa sahlan”, ini bukanlah ucapan yang syar’i dalam menjawab salam; Dalam hadits disebutkan bahwa jika bertemu, maka ucapkanlah salam. Apakah saat berpisah juga memberi salam? Ada hadits yang berbunyi, “Jika hadir dalam majelis, hendaklah memberi salam. Jika berdiri dari majelis, hendaklah memberi salam. Yang mengucapkan pertama kali itu lebih utama dari yang mengucapkannya belakangan.” (HR. Abu Daud, no. 5208; Tirmidzi, no. 2706; Ahmad, 12:47. Sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 183). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang (Perpus Rumaysho), Rabu sore, 24 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin masuk surga surat yasin surga surga firdaus ucapan salam


Download   Ada kalimat salam untuk penduduk surga, dijelaskan dalam surat Yasin berikut ini.   Tafsir Surah Yasin Ayat 58 سَلَامٌ قَوْلًا مِنْ رَبٍّ رَحِيمٍ “(Kepada mereka dikatakan), ‘Salam’ sebagai ucapan selamat dari Tuhan Yang Maha Penyayang.” (QS. Yasin: 58)   Pelajaran dari Ayat   Kata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Allah sendiri yang mengucapkan salam kepada penduduk surga. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ ۚوَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا “Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah: Salam; dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.” (QS. Al-Ahzab: 44). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:348. Dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 739), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa ucapan salam ini adalah dari Allah kepada penduduk surga, itu adalah ucapan selamat untuk mereka penduduk surga. Jika Allah mengucapkan salam, maka penduduk surga mendapatkan keselamatan sempurna dari berbagai macam sisi. Juga mereka mendapatkan penghormatan, tidak ada penghormatan yang lebih tinggi daripada itu. Juga tidak ada kenikmatan yang luar biasa semisal itu. Karena penghormatan tersebut langsung dari Allah Yang Maha merajai, Rabb Yang Mahaagung, Rabb yang Maha Pengasih lagi Penyayang, itulah salam penghormatan untuk penduduk surga. Merekalah yang mendapatkan ridha Allah dan tidak mendapatkan murka sama sekali. Jika Allah berkehendak bagi penduduk surga bahwa mereka tidak akan mati atau hati mereka terus bersuka cita, pasti itu terjadi. Kita semua berharap agar tidak lepas dari berbagai kenikmatan di surga dan tidak terhalangi melihat wajah Allah Yang Mulia.   Ayat Tentang Ucapan Salam   Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’: 86)   Arti Ucapan Salam   Mengucapkan salam merupakan tanda cinta dan baiknya seorang muslim. Di dalamnya berisi: doa keselamatan dari berbagai penyakit, kejelakan, maksiat, serta selamat dari neraka; doa rahmat supaya mendapat kebaikan; doa keberkahan supaya kebaikan itu langgeng dan bertambah.   Beberapa Faedah Menebar Salam   Hendaklah mengucapkan salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal; Tetap mengucapkan salam kepada siapa pun meskipun ahli maksiat selama itu muslim; Imam Nawawi dalam Al-Adzkar berkata, “Ulama Syafi’iyah berkata: “Memberi salam sesama wanita sebagaimana pada sesama pria. Adapun seorang pria memberi salam pada wanita di mana wanita tersebut adalah istri, budak atau mahramnya, maka hukumnya boleh memberi salam kepada mereka-mereka. Sehingga dianjurkan untuk memberi salam kepada salah seorang di antara mereka dan wajib menjawab salamnya. Adapun jika yang diberi salam adalah wanita non mahram, jika wanita tersebut elok wajahnya dan khawatir tergoda dengan wanita tersebut, maka tidak boleh seorang pria memberi salam kepada wanita tersebut. Jika wanita tadi diberi salam, maka ia tidak perlu membalasnya. Begitu pula wanita tersebut tidak boleh mendahului memberi salam pada si pria tadi. Jika wanita tersebut memberi salam, maka tidak wajib membalasnya dan jika membalasnya, itu dimakruhkan. Adapun jika wanita tersebut sudah tua renta dan tidak tergoda dengannya, maka boleh mengucapkan salam padanya. Dan jika diberi salam, maka tetap dijawab salam tersebut. Adapun jika ada sekelompok wanita dan diberi salam oleh seorang pria atau ada sekelompok pria diberi salam oleh seorang wanita, itu dibolehkan selama mereka-mereka tadi tidak tergoda satu dan lainnya. Sebagaimana terdapat riwayat dari Abu Daud dari Asma’ binti Yazid, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati kami para wanita, lalu memberi salam pada kami.” (HR. Abu Daud, shahih). Diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata bahwa jika mereka–para sahabat–selepas shalat Jum’at, memberi salam kepada seorang wanita tua dan ia pun melayani para sahabat tadi.” Demikian perkataan Imam Nawawi yang telah diringkas; Memulai mengucapkan salam disunnahkan. Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya menyatakan bahwa para ulama berijma’ (bersekapat), memulai mengucapkan salam dihukumi sunnah. Adapun menjawab salam dihukumi wajib sebagaimana pemahaman dari surah An-Nisa’ ayat 86; Disebutkan dalam sunan An-Nasa’i, ada seseorang mendatangi beliau lantas mengucapkan salam, “Assalaamu ‘alaikum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas salam orang tersebut dan bersabda, “Engkau mendapat sepuluh.” Lalu orang tadi pun duduk. Kemudian datang yang lainnya lantas mengucapkan salam, “Assalaamu’alaikum wa rahmatullah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas salam orang tersebut dan bersabda, “Engkau mendapat dua puluh.” Kemudian ia pun duduk. Lantas ada yang lainnya lagi datang dan mengucapkan salam, “Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda, “Engkau mendapat tiga puluh.” Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Tirmidzi dari hadits ‘Imran bin Hushain, dan beliau menghasankannya (Zaad Al-Ma’ad, 2:361); Tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada non-muslim. Namun jika ia mengucapkan salam, hendaklah membalas salamnya dengan ucapan semisal yang ia ucapkan (tidak lebih dari itu). Berarti jika ia mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dijawab “Wa’alaikumus salaam”. Namun jika ia ucapkan “Assaamu ‘alaikum (celaka kamu)”, maka dijawab “Wa ‘alaikum” atau “Wa’alaikumus saam” (celaka juga kamu); Ucapan salam lebih mulia dari ucapan “selamat pagi” dan semacamnya. Ucapan selamat semacam ini bukanlah ucapan yang syar’i dan sama sekali tidak bisa menggantikan ucapan salam; Membalas salam bukanlah dengan ucapan “ahlan” atau “ahlan wa sahlan”, ini bukanlah ucapan yang syar’i dalam menjawab salam; Dalam hadits disebutkan bahwa jika bertemu, maka ucapkanlah salam. Apakah saat berpisah juga memberi salam? Ada hadits yang berbunyi, “Jika hadir dalam majelis, hendaklah memberi salam. Jika berdiri dari majelis, hendaklah memberi salam. Yang mengucapkan pertama kali itu lebih utama dari yang mengucapkannya belakangan.” (HR. Abu Daud, no. 5208; Tirmidzi, no. 2706; Ahmad, 12:47. Sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 183). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang (Perpus Rumaysho), Rabu sore, 24 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin masuk surga surat yasin surga surga firdaus ucapan salam

Mengenggam Dunia, Ketika Meninggal Hanya Membawa Kafan

Saudaraku, kita perlu sadari dan selalu ingat bahwa dunia ini hanya sementara saja. Hendaknya kita sadar bahwa dunia yang kita cari dengan susah payah ini tidak akan bisa kita bawa menuju kampung abadi kita yaitu kampung akhirat.Ibnu Sammak Muhammad bin Shubaih rahimahullah berkata,هب الدنيا في يديك ، ومثلها ضم إليك ، وهب المشرق والمغرب يجيء إليك ، فإذا جاءك الموت ، فماذا في يديك“Anggaplah dunia ada di genggaman tanganmu dan ditambahkan yang semisalnya. Anggaplah (perbendaharaan) timur dan barat datang kepadamu, akan tetapi jika kematian datang, apa gunanya yang ada di genggamanmu?” (Siyarul A’lam An-Nubala 8/330)Banyak sekali ayat dalam Al-Quran yang mengingatkan kita bahwa kehidupan dunia ini hanya sementara saja. Janganlah kita lalai dan tertipu seolah-olah akan hidup di dunia selamanya dengan mengumpulkan dan menumpuk harta yang sangat banyak sehingga melalaikan kehidupan akhirat kita.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.” (Luqmaan: 33)Allah juga berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓُ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺘَﺎﻉُ ﺍﻟْﻐُﺮُﻭﺭِ“Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali Imran: 185)Allah juga berfirman,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Al Hadid: 20)Jika direnungi, ternyata harta kita yang sesungguhnya hanya tiga saja. Selain itu, bukan lah harta kita, walaupun hakikatnya itu adalah milik kita di dunia, karena MAYORITAS harta sejatinya hanya kita tumpuk saja dan bisa jadi BUKAN kita yang menikmati, hanya sekedar dimiliki saja atau KOLEKSI saja.Tiga harta sejati yang kita nikmati, itupun menikmati sementara saja yaitu1. Makanan yang kita makanMakanan yang di kulkas belum tentu kita yang menikmati semua. Makanan yang di gudang belum tentu kita yang menikmati semua. Uang yang kita simpan untuk beli makanan belum tentu kita yang menikmati. Ketika menikmati makanan pun ini hanya sesaat dari keseharian kita, hanya melewati lidah dan kerongkongan sebentar saja2. Pakaian yang kita pakaiTermasuk sarana yang kita pakai seperti sepatu, kendaraan serta rumah kita. Ini yang kita nikmati. Akan tetapi inipun sementara saja karena pakaian bisa usang sedangkan rumah akan diwariskan3. SedekahIni adalah harta kita yang sebenarnya, sangat berguna di akkhirat kelak. Inipun berlalu sebentar dari genggaman kita di duniaSelebihnya harta yang kita tumpul hakikatnya bukan harta kita, kita tidak menikmatinya atau hanya menikmati sesaat saja. Misalnya menumpuk harta: -Rumah ada dua atau tiga, yang kita nikmati utamanya hanya satu rumah saja -Uang tabungan di bank beratus-ratus juta atau miliyaran, yang kita nikmati hanya sedikit saja selebihnya kita hanya kita simpan -Punya kebun yang luas, punya toko yang besar, hanya kita nikmati sesaat sajaInilah yang dimaksud hadits, harta sejati hanya tigaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ – ﻗَﺎﻝَ – ﻭَﻫَﻞْ ﻟَﻚَ ﻳَﺎ ﺍﺑْﻦَ ﺁﺩَﻡَ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻚَ ﺇِﻻَّ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻠْﺖَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻴْﺖَ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺴْﺖَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻴْﺖَ ﺃَﻭْ ﺗَﺼَﺪَّﻗْﺖَ ﻓَﺄَﻣْﻀَﻴْﺖَ“Manusia berkata, “Hartaku-hartaku.” Beliau bersabda, “Wahai manusia, apakah benar engkau memiliki harta? Bukankah yang engkau makan akan lenyap begitu saja? Bukankah pakaian yang engkau kenakan juga akan usang? Bukankah yang engkau sedekahkan akan berlalu begitu saja? ” (HR. Muslim no. 2958)Riwayat yang lain,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻪِ ﺛَﻼَﺙٌ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻞَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻰ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺲَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻰ ﺃَﻭْ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﻓَﺎﻗْﺘَﻨَﻰ ﻭَﻣَﺎ ﺳِﻮَﻯ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻬُﻮَ ﺫَﺍﻫِﺐٌ ﻭَﺗَﺎﺭِﻛُﻪُ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ“Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan. ” (HR. Muslim no. 2959)Dunia memang kita butuhkan dan tidak terlalrang kita mencari harta dan dunia akan tetapi harus kita tujukan untuk orientasi akhirat.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar

Mengenggam Dunia, Ketika Meninggal Hanya Membawa Kafan

Saudaraku, kita perlu sadari dan selalu ingat bahwa dunia ini hanya sementara saja. Hendaknya kita sadar bahwa dunia yang kita cari dengan susah payah ini tidak akan bisa kita bawa menuju kampung abadi kita yaitu kampung akhirat.Ibnu Sammak Muhammad bin Shubaih rahimahullah berkata,هب الدنيا في يديك ، ومثلها ضم إليك ، وهب المشرق والمغرب يجيء إليك ، فإذا جاءك الموت ، فماذا في يديك“Anggaplah dunia ada di genggaman tanganmu dan ditambahkan yang semisalnya. Anggaplah (perbendaharaan) timur dan barat datang kepadamu, akan tetapi jika kematian datang, apa gunanya yang ada di genggamanmu?” (Siyarul A’lam An-Nubala 8/330)Banyak sekali ayat dalam Al-Quran yang mengingatkan kita bahwa kehidupan dunia ini hanya sementara saja. Janganlah kita lalai dan tertipu seolah-olah akan hidup di dunia selamanya dengan mengumpulkan dan menumpuk harta yang sangat banyak sehingga melalaikan kehidupan akhirat kita.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.” (Luqmaan: 33)Allah juga berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓُ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺘَﺎﻉُ ﺍﻟْﻐُﺮُﻭﺭِ“Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali Imran: 185)Allah juga berfirman,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Al Hadid: 20)Jika direnungi, ternyata harta kita yang sesungguhnya hanya tiga saja. Selain itu, bukan lah harta kita, walaupun hakikatnya itu adalah milik kita di dunia, karena MAYORITAS harta sejatinya hanya kita tumpuk saja dan bisa jadi BUKAN kita yang menikmati, hanya sekedar dimiliki saja atau KOLEKSI saja.Tiga harta sejati yang kita nikmati, itupun menikmati sementara saja yaitu1. Makanan yang kita makanMakanan yang di kulkas belum tentu kita yang menikmati semua. Makanan yang di gudang belum tentu kita yang menikmati semua. Uang yang kita simpan untuk beli makanan belum tentu kita yang menikmati. Ketika menikmati makanan pun ini hanya sesaat dari keseharian kita, hanya melewati lidah dan kerongkongan sebentar saja2. Pakaian yang kita pakaiTermasuk sarana yang kita pakai seperti sepatu, kendaraan serta rumah kita. Ini yang kita nikmati. Akan tetapi inipun sementara saja karena pakaian bisa usang sedangkan rumah akan diwariskan3. SedekahIni adalah harta kita yang sebenarnya, sangat berguna di akkhirat kelak. Inipun berlalu sebentar dari genggaman kita di duniaSelebihnya harta yang kita tumpul hakikatnya bukan harta kita, kita tidak menikmatinya atau hanya menikmati sesaat saja. Misalnya menumpuk harta: -Rumah ada dua atau tiga, yang kita nikmati utamanya hanya satu rumah saja -Uang tabungan di bank beratus-ratus juta atau miliyaran, yang kita nikmati hanya sedikit saja selebihnya kita hanya kita simpan -Punya kebun yang luas, punya toko yang besar, hanya kita nikmati sesaat sajaInilah yang dimaksud hadits, harta sejati hanya tigaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ – ﻗَﺎﻝَ – ﻭَﻫَﻞْ ﻟَﻚَ ﻳَﺎ ﺍﺑْﻦَ ﺁﺩَﻡَ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻚَ ﺇِﻻَّ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻠْﺖَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻴْﺖَ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺴْﺖَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻴْﺖَ ﺃَﻭْ ﺗَﺼَﺪَّﻗْﺖَ ﻓَﺄَﻣْﻀَﻴْﺖَ“Manusia berkata, “Hartaku-hartaku.” Beliau bersabda, “Wahai manusia, apakah benar engkau memiliki harta? Bukankah yang engkau makan akan lenyap begitu saja? Bukankah pakaian yang engkau kenakan juga akan usang? Bukankah yang engkau sedekahkan akan berlalu begitu saja? ” (HR. Muslim no. 2958)Riwayat yang lain,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻪِ ﺛَﻼَﺙٌ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻞَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻰ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺲَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻰ ﺃَﻭْ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﻓَﺎﻗْﺘَﻨَﻰ ﻭَﻣَﺎ ﺳِﻮَﻯ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻬُﻮَ ﺫَﺍﻫِﺐٌ ﻭَﺗَﺎﺭِﻛُﻪُ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ“Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan. ” (HR. Muslim no. 2959)Dunia memang kita butuhkan dan tidak terlalrang kita mencari harta dan dunia akan tetapi harus kita tujukan untuk orientasi akhirat.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar
Saudaraku, kita perlu sadari dan selalu ingat bahwa dunia ini hanya sementara saja. Hendaknya kita sadar bahwa dunia yang kita cari dengan susah payah ini tidak akan bisa kita bawa menuju kampung abadi kita yaitu kampung akhirat.Ibnu Sammak Muhammad bin Shubaih rahimahullah berkata,هب الدنيا في يديك ، ومثلها ضم إليك ، وهب المشرق والمغرب يجيء إليك ، فإذا جاءك الموت ، فماذا في يديك“Anggaplah dunia ada di genggaman tanganmu dan ditambahkan yang semisalnya. Anggaplah (perbendaharaan) timur dan barat datang kepadamu, akan tetapi jika kematian datang, apa gunanya yang ada di genggamanmu?” (Siyarul A’lam An-Nubala 8/330)Banyak sekali ayat dalam Al-Quran yang mengingatkan kita bahwa kehidupan dunia ini hanya sementara saja. Janganlah kita lalai dan tertipu seolah-olah akan hidup di dunia selamanya dengan mengumpulkan dan menumpuk harta yang sangat banyak sehingga melalaikan kehidupan akhirat kita.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.” (Luqmaan: 33)Allah juga berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓُ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺘَﺎﻉُ ﺍﻟْﻐُﺮُﻭﺭِ“Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali Imran: 185)Allah juga berfirman,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Al Hadid: 20)Jika direnungi, ternyata harta kita yang sesungguhnya hanya tiga saja. Selain itu, bukan lah harta kita, walaupun hakikatnya itu adalah milik kita di dunia, karena MAYORITAS harta sejatinya hanya kita tumpuk saja dan bisa jadi BUKAN kita yang menikmati, hanya sekedar dimiliki saja atau KOLEKSI saja.Tiga harta sejati yang kita nikmati, itupun menikmati sementara saja yaitu1. Makanan yang kita makanMakanan yang di kulkas belum tentu kita yang menikmati semua. Makanan yang di gudang belum tentu kita yang menikmati semua. Uang yang kita simpan untuk beli makanan belum tentu kita yang menikmati. Ketika menikmati makanan pun ini hanya sesaat dari keseharian kita, hanya melewati lidah dan kerongkongan sebentar saja2. Pakaian yang kita pakaiTermasuk sarana yang kita pakai seperti sepatu, kendaraan serta rumah kita. Ini yang kita nikmati. Akan tetapi inipun sementara saja karena pakaian bisa usang sedangkan rumah akan diwariskan3. SedekahIni adalah harta kita yang sebenarnya, sangat berguna di akkhirat kelak. Inipun berlalu sebentar dari genggaman kita di duniaSelebihnya harta yang kita tumpul hakikatnya bukan harta kita, kita tidak menikmatinya atau hanya menikmati sesaat saja. Misalnya menumpuk harta: -Rumah ada dua atau tiga, yang kita nikmati utamanya hanya satu rumah saja -Uang tabungan di bank beratus-ratus juta atau miliyaran, yang kita nikmati hanya sedikit saja selebihnya kita hanya kita simpan -Punya kebun yang luas, punya toko yang besar, hanya kita nikmati sesaat sajaInilah yang dimaksud hadits, harta sejati hanya tigaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ – ﻗَﺎﻝَ – ﻭَﻫَﻞْ ﻟَﻚَ ﻳَﺎ ﺍﺑْﻦَ ﺁﺩَﻡَ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻚَ ﺇِﻻَّ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻠْﺖَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻴْﺖَ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺴْﺖَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻴْﺖَ ﺃَﻭْ ﺗَﺼَﺪَّﻗْﺖَ ﻓَﺄَﻣْﻀَﻴْﺖَ“Manusia berkata, “Hartaku-hartaku.” Beliau bersabda, “Wahai manusia, apakah benar engkau memiliki harta? Bukankah yang engkau makan akan lenyap begitu saja? Bukankah pakaian yang engkau kenakan juga akan usang? Bukankah yang engkau sedekahkan akan berlalu begitu saja? ” (HR. Muslim no. 2958)Riwayat yang lain,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻪِ ﺛَﻼَﺙٌ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻞَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻰ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺲَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻰ ﺃَﻭْ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﻓَﺎﻗْﺘَﻨَﻰ ﻭَﻣَﺎ ﺳِﻮَﻯ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻬُﻮَ ﺫَﺍﻫِﺐٌ ﻭَﺗَﺎﺭِﻛُﻪُ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ“Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan. ” (HR. Muslim no. 2959)Dunia memang kita butuhkan dan tidak terlalrang kita mencari harta dan dunia akan tetapi harus kita tujukan untuk orientasi akhirat.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar


Saudaraku, kita perlu sadari dan selalu ingat bahwa dunia ini hanya sementara saja. Hendaknya kita sadar bahwa dunia yang kita cari dengan susah payah ini tidak akan bisa kita bawa menuju kampung abadi kita yaitu kampung akhirat.Ibnu Sammak Muhammad bin Shubaih rahimahullah berkata,هب الدنيا في يديك ، ومثلها ضم إليك ، وهب المشرق والمغرب يجيء إليك ، فإذا جاءك الموت ، فماذا في يديك“Anggaplah dunia ada di genggaman tanganmu dan ditambahkan yang semisalnya. Anggaplah (perbendaharaan) timur dan barat datang kepadamu, akan tetapi jika kematian datang, apa gunanya yang ada di genggamanmu?” (Siyarul A’lam An-Nubala 8/330)Banyak sekali ayat dalam Al-Quran yang mengingatkan kita bahwa kehidupan dunia ini hanya sementara saja. Janganlah kita lalai dan tertipu seolah-olah akan hidup di dunia selamanya dengan mengumpulkan dan menumpuk harta yang sangat banyak sehingga melalaikan kehidupan akhirat kita.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.” (Luqmaan: 33)Allah juga berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓُ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺘَﺎﻉُ ﺍﻟْﻐُﺮُﻭﺭِ“Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali Imran: 185)Allah juga berfirman,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Al Hadid: 20)Jika direnungi, ternyata harta kita yang sesungguhnya hanya tiga saja. Selain itu, bukan lah harta kita, walaupun hakikatnya itu adalah milik kita di dunia, karena MAYORITAS harta sejatinya hanya kita tumpuk saja dan bisa jadi BUKAN kita yang menikmati, hanya sekedar dimiliki saja atau KOLEKSI saja.Tiga harta sejati yang kita nikmati, itupun menikmati sementara saja yaitu1. Makanan yang kita makanMakanan yang di kulkas belum tentu kita yang menikmati semua. Makanan yang di gudang belum tentu kita yang menikmati semua. Uang yang kita simpan untuk beli makanan belum tentu kita yang menikmati. Ketika menikmati makanan pun ini hanya sesaat dari keseharian kita, hanya melewati lidah dan kerongkongan sebentar saja2. Pakaian yang kita pakaiTermasuk sarana yang kita pakai seperti sepatu, kendaraan serta rumah kita. Ini yang kita nikmati. Akan tetapi inipun sementara saja karena pakaian bisa usang sedangkan rumah akan diwariskan3. SedekahIni adalah harta kita yang sebenarnya, sangat berguna di akkhirat kelak. Inipun berlalu sebentar dari genggaman kita di duniaSelebihnya harta yang kita tumpul hakikatnya bukan harta kita, kita tidak menikmatinya atau hanya menikmati sesaat saja. Misalnya menumpuk harta: -Rumah ada dua atau tiga, yang kita nikmati utamanya hanya satu rumah saja -Uang tabungan di bank beratus-ratus juta atau miliyaran, yang kita nikmati hanya sedikit saja selebihnya kita hanya kita simpan -Punya kebun yang luas, punya toko yang besar, hanya kita nikmati sesaat sajaInilah yang dimaksud hadits, harta sejati hanya tigaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ – ﻗَﺎﻝَ – ﻭَﻫَﻞْ ﻟَﻚَ ﻳَﺎ ﺍﺑْﻦَ ﺁﺩَﻡَ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻚَ ﺇِﻻَّ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻠْﺖَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻴْﺖَ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺴْﺖَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻴْﺖَ ﺃَﻭْ ﺗَﺼَﺪَّﻗْﺖَ ﻓَﺄَﻣْﻀَﻴْﺖَ“Manusia berkata, “Hartaku-hartaku.” Beliau bersabda, “Wahai manusia, apakah benar engkau memiliki harta? Bukankah yang engkau makan akan lenyap begitu saja? Bukankah pakaian yang engkau kenakan juga akan usang? Bukankah yang engkau sedekahkan akan berlalu begitu saja? ” (HR. Muslim no. 2958)Riwayat yang lain,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻪِ ﺛَﻼَﺙٌ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻞَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻰ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺲَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻰ ﺃَﻭْ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﻓَﺎﻗْﺘَﻨَﻰ ﻭَﻣَﺎ ﺳِﻮَﻯ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻬُﻮَ ﺫَﺍﻫِﺐٌ ﻭَﺗَﺎﺭِﻛُﻪُ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ“Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan. ” (HR. Muslim no. 2959)Dunia memang kita butuhkan dan tidak terlalrang kita mencari harta dan dunia akan tetapi harus kita tujukan untuk orientasi akhirat.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar

Dilarang Duduk Ketika Menunggu Pemakaman Jenazah

Hukum Duduk-duduk Ketika Menunggu Pemakaman Jenazah Ketika di pemakaman, bolehkah kita duduk menunggu jenazah dimakamkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat hadis yang melarang kita untuk duduk ketika mengantar jenazah ke kuburan, sampai jenazah diletakkan di tanah. Disebutkan dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا ، فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ Apabila kalian melihat jenazah, berdirilah. Dan siapa yang mengikuti jenazah, jangan duduk sampai dia diletakkan. (HR. Bukhari 1310 & Muslim 2265) Juga disebutkan dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبِعْتُمُ الْجَنَازَةَ فَلاَ تَجْلِسُوا حَتَّى تُوضَعَ Apabila kalian mengiringi jenazah, jangan duduk sampai jenazah itu diletakkan. Imam Bukhari mencantumkan hadis ini dalam judul bab باب من تبع جنازة فلا يقعد حتى توضع عن مناكب الرجال فإن قعد أمر بالقيام Bab orang yang yang mengiringi jenazah, jangan duduk sampai diturunkan dari pundak pengiring. Jika ada yang duduk maka dia diperintahkan untuk berdiri. Ibnul Hammam – ulama Hanafiyah – mengatakan, ” وإذا بلغوا إلى قبره يكره أن يجلسوا قبل أن يوضع عن أعناق الرجال”؛ لأنه قد تقع الحاجة إلى التعاون ، والقيام أمكن منه ؛ ولأن المعقول من ندب الشرع لحضور دفنه إكرام الميت , وفي جلوسهم قبل وضعه ازدراء به وعدم التفات إليه , هذا في حق الماشي معها Ketika sudah sampai di kuburan, makruh untuk duduk sebelum jenazah diletakkan dari pundak-pundak lelaki yang membawanya. Karena terkadang butuh kerja sama dan menangani jenazah semampunya. Dan secara logika, anjuran dari syariat untuk mengiringi pemakaman jenazah adalah dalam rangka memuliakan jenazah. Sementara mengambil sikap duduk sebelum jenazah diletakkan, termasuk penghinaan dan sikap tidak peduli dengannya. Aturan ini berlaku bagi mereka yang mengiringi jenazah. (Fathul Qadir, 2/135) Al-Buhuti – ulama Hambali – mengatakan, ” ويكره جلوس من تبعها” أي : الجنازة ( حتى توضع بالأرض للدفن ) ، نص عليه Makruh bagi yang mengiringi jenazah untuk duduk, sampai dia diletakkan di tanah untuk dimakamkan. Demikian yang ditegaskan (dalam madzhab hambali). (Kasyaf al-Qina’, 2/130) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Memuaskan Suami Saat Haid Menurut Islam, Apakah Boleh Puasa Arafah Digabung Dengan Puasa Ganti, Samikna Wa Atokna Artinya, Cara Tunangan Dalam Islam, Janda Dalam Islam, Ramalan Jodoh Bintang Scorpio Visited 186 times, 2 visit(s) today Post Views: 632 QRIS donasi Yufid

Dilarang Duduk Ketika Menunggu Pemakaman Jenazah

Hukum Duduk-duduk Ketika Menunggu Pemakaman Jenazah Ketika di pemakaman, bolehkah kita duduk menunggu jenazah dimakamkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat hadis yang melarang kita untuk duduk ketika mengantar jenazah ke kuburan, sampai jenazah diletakkan di tanah. Disebutkan dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا ، فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ Apabila kalian melihat jenazah, berdirilah. Dan siapa yang mengikuti jenazah, jangan duduk sampai dia diletakkan. (HR. Bukhari 1310 & Muslim 2265) Juga disebutkan dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبِعْتُمُ الْجَنَازَةَ فَلاَ تَجْلِسُوا حَتَّى تُوضَعَ Apabila kalian mengiringi jenazah, jangan duduk sampai jenazah itu diletakkan. Imam Bukhari mencantumkan hadis ini dalam judul bab باب من تبع جنازة فلا يقعد حتى توضع عن مناكب الرجال فإن قعد أمر بالقيام Bab orang yang yang mengiringi jenazah, jangan duduk sampai diturunkan dari pundak pengiring. Jika ada yang duduk maka dia diperintahkan untuk berdiri. Ibnul Hammam – ulama Hanafiyah – mengatakan, ” وإذا بلغوا إلى قبره يكره أن يجلسوا قبل أن يوضع عن أعناق الرجال”؛ لأنه قد تقع الحاجة إلى التعاون ، والقيام أمكن منه ؛ ولأن المعقول من ندب الشرع لحضور دفنه إكرام الميت , وفي جلوسهم قبل وضعه ازدراء به وعدم التفات إليه , هذا في حق الماشي معها Ketika sudah sampai di kuburan, makruh untuk duduk sebelum jenazah diletakkan dari pundak-pundak lelaki yang membawanya. Karena terkadang butuh kerja sama dan menangani jenazah semampunya. Dan secara logika, anjuran dari syariat untuk mengiringi pemakaman jenazah adalah dalam rangka memuliakan jenazah. Sementara mengambil sikap duduk sebelum jenazah diletakkan, termasuk penghinaan dan sikap tidak peduli dengannya. Aturan ini berlaku bagi mereka yang mengiringi jenazah. (Fathul Qadir, 2/135) Al-Buhuti – ulama Hambali – mengatakan, ” ويكره جلوس من تبعها” أي : الجنازة ( حتى توضع بالأرض للدفن ) ، نص عليه Makruh bagi yang mengiringi jenazah untuk duduk, sampai dia diletakkan di tanah untuk dimakamkan. Demikian yang ditegaskan (dalam madzhab hambali). (Kasyaf al-Qina’, 2/130) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Memuaskan Suami Saat Haid Menurut Islam, Apakah Boleh Puasa Arafah Digabung Dengan Puasa Ganti, Samikna Wa Atokna Artinya, Cara Tunangan Dalam Islam, Janda Dalam Islam, Ramalan Jodoh Bintang Scorpio Visited 186 times, 2 visit(s) today Post Views: 632 QRIS donasi Yufid
Hukum Duduk-duduk Ketika Menunggu Pemakaman Jenazah Ketika di pemakaman, bolehkah kita duduk menunggu jenazah dimakamkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat hadis yang melarang kita untuk duduk ketika mengantar jenazah ke kuburan, sampai jenazah diletakkan di tanah. Disebutkan dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا ، فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ Apabila kalian melihat jenazah, berdirilah. Dan siapa yang mengikuti jenazah, jangan duduk sampai dia diletakkan. (HR. Bukhari 1310 & Muslim 2265) Juga disebutkan dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبِعْتُمُ الْجَنَازَةَ فَلاَ تَجْلِسُوا حَتَّى تُوضَعَ Apabila kalian mengiringi jenazah, jangan duduk sampai jenazah itu diletakkan. Imam Bukhari mencantumkan hadis ini dalam judul bab باب من تبع جنازة فلا يقعد حتى توضع عن مناكب الرجال فإن قعد أمر بالقيام Bab orang yang yang mengiringi jenazah, jangan duduk sampai diturunkan dari pundak pengiring. Jika ada yang duduk maka dia diperintahkan untuk berdiri. Ibnul Hammam – ulama Hanafiyah – mengatakan, ” وإذا بلغوا إلى قبره يكره أن يجلسوا قبل أن يوضع عن أعناق الرجال”؛ لأنه قد تقع الحاجة إلى التعاون ، والقيام أمكن منه ؛ ولأن المعقول من ندب الشرع لحضور دفنه إكرام الميت , وفي جلوسهم قبل وضعه ازدراء به وعدم التفات إليه , هذا في حق الماشي معها Ketika sudah sampai di kuburan, makruh untuk duduk sebelum jenazah diletakkan dari pundak-pundak lelaki yang membawanya. Karena terkadang butuh kerja sama dan menangani jenazah semampunya. Dan secara logika, anjuran dari syariat untuk mengiringi pemakaman jenazah adalah dalam rangka memuliakan jenazah. Sementara mengambil sikap duduk sebelum jenazah diletakkan, termasuk penghinaan dan sikap tidak peduli dengannya. Aturan ini berlaku bagi mereka yang mengiringi jenazah. (Fathul Qadir, 2/135) Al-Buhuti – ulama Hambali – mengatakan, ” ويكره جلوس من تبعها” أي : الجنازة ( حتى توضع بالأرض للدفن ) ، نص عليه Makruh bagi yang mengiringi jenazah untuk duduk, sampai dia diletakkan di tanah untuk dimakamkan. Demikian yang ditegaskan (dalam madzhab hambali). (Kasyaf al-Qina’, 2/130) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Memuaskan Suami Saat Haid Menurut Islam, Apakah Boleh Puasa Arafah Digabung Dengan Puasa Ganti, Samikna Wa Atokna Artinya, Cara Tunangan Dalam Islam, Janda Dalam Islam, Ramalan Jodoh Bintang Scorpio Visited 186 times, 2 visit(s) today Post Views: 632 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/506410533&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Duduk-duduk Ketika Menunggu Pemakaman Jenazah Ketika di pemakaman, bolehkah kita duduk menunggu jenazah dimakamkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat hadis yang melarang kita untuk duduk ketika mengantar jenazah ke kuburan, sampai jenazah diletakkan di tanah. Disebutkan dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا ، فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ Apabila kalian melihat jenazah, berdirilah. Dan siapa yang mengikuti jenazah, jangan duduk sampai dia diletakkan. (HR. Bukhari 1310 & Muslim 2265) Juga disebutkan dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبِعْتُمُ الْجَنَازَةَ فَلاَ تَجْلِسُوا حَتَّى تُوضَعَ Apabila kalian mengiringi jenazah, jangan duduk sampai jenazah itu diletakkan. Imam Bukhari mencantumkan hadis ini dalam judul bab باب من تبع جنازة فلا يقعد حتى توضع عن مناكب الرجال فإن قعد أمر بالقيام Bab orang yang yang mengiringi jenazah, jangan duduk sampai diturunkan dari pundak pengiring. Jika ada yang duduk maka dia diperintahkan untuk berdiri. Ibnul Hammam – ulama Hanafiyah – mengatakan, ” وإذا بلغوا إلى قبره يكره أن يجلسوا قبل أن يوضع عن أعناق الرجال”؛ لأنه قد تقع الحاجة إلى التعاون ، والقيام أمكن منه ؛ ولأن المعقول من ندب الشرع لحضور دفنه إكرام الميت , وفي جلوسهم قبل وضعه ازدراء به وعدم التفات إليه , هذا في حق الماشي معها Ketika sudah sampai di kuburan, makruh untuk duduk sebelum jenazah diletakkan dari pundak-pundak lelaki yang membawanya. Karena terkadang butuh kerja sama dan menangani jenazah semampunya. Dan secara logika, anjuran dari syariat untuk mengiringi pemakaman jenazah adalah dalam rangka memuliakan jenazah. Sementara mengambil sikap duduk sebelum jenazah diletakkan, termasuk penghinaan dan sikap tidak peduli dengannya. Aturan ini berlaku bagi mereka yang mengiringi jenazah. (Fathul Qadir, 2/135) Al-Buhuti – ulama Hambali – mengatakan, ” ويكره جلوس من تبعها” أي : الجنازة ( حتى توضع بالأرض للدفن ) ، نص عليه Makruh bagi yang mengiringi jenazah untuk duduk, sampai dia diletakkan di tanah untuk dimakamkan. Demikian yang ditegaskan (dalam madzhab hambali). (Kasyaf al-Qina’, 2/130) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Memuaskan Suami Saat Haid Menurut Islam, Apakah Boleh Puasa Arafah Digabung Dengan Puasa Ganti, Samikna Wa Atokna Artinya, Cara Tunangan Dalam Islam, Janda Dalam Islam, Ramalan Jodoh Bintang Scorpio Visited 186 times, 2 visit(s) today Post Views: 632 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bagaimana Cara Memiliki Keahlian Fiqh?

Cara Memiliki Keahlian Fikih Bagaimana cara untuk bisa memiliki keahlian fiqh? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah ta’ala menurunkan al-Quran berbahasa arab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadis dengan bahasa arab. Para sahabat menjelaskan tafsir al-Quran dan hadis juga menggunakan bahasa arab. Para ulama generasi setelahnya, mereka menulis berbagai karya untuk semua disiplin ilmu, juga berbahasa arab. Artinya, dua sumber syariat dalam islam, keduanya berbahasa arab, dan penjelasannya pun berbahasa arab. Bahasa arab menjadi bahasa komunikasi semua disiplin ilmu dalam islam. Dan masih ada ribuan bahkan mungkin jutaan literatur islam di alam raya ini yang belum diterjemakan dari bahasa aslinya yaitu bahasa arab. Dan rasanya tidak mungkin itu diterjemahkan, saking banyaknya. Bahkan sebagian besar, tidak boleh diterjemahkan, karena bukan konsumsi mereka yang tidak paham bahasa arab. Sungguh benar apa yang dinyatakan Imam as-Syafi’i, siapa yang mengusai bahasa arab dengan benar, dia akan dimudahkan untuk meraup ilmu-ilmu syariat lainnya. Beliau mengatakan, من تبَحَرَّ فى النحو اهتدى إلى كل العلوم “Siapa yang menguasai nahwu, dia dimudahkan untuk mendapatkan semua ilmu.” Beliau juga mengatakan, لا أُسأَلُ عن مسألةٍ من مسائل الفقهِ إلا أجَبْتُ عنها من قواعدِ النحو “Setiap kali saya ditanya tentang suatu masalah fiqih, maka pasti saya akan jawab dengan melibatkan kaidah nahwu.” Bagaimana agar memahami fiqh? Fiqh yang kita inginkan adalah pemahaman yang benar terhadap dalil, sehingga bisa diamalkan. Dan tidak semua orang yang hafal dalil, dia paham dalil. Tidak semua orang yang menghafal al-Quran atau ribuan hadis, dia menjadi seorang yang faqih terhadap yang dia hafal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan, رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ Betapa banyak orang yang membawa dalil, dia tidak paham dalil. Dan betapa banyak orang yang membawa dalil, dia menyampaikannya kepada orang yang lebih paham terhadap dalil. (HR. Ahmad dalam al-Musnad, 21590 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Si A lebih banyak hafalan al-Quran dan hadisnya dibandingkan si B. Bisa jadi ketika si A menyampaikan hadis kepada si B, si B lebih memahami kandungannya dibandingkan si A. Diantara contoh kejadian ini, seperti yang diriwayatkan Ibnu Abdil Bar, bahwa Abu Yusuf – murid senior Abu Hanifah – pernah ditanya oleh Imam al-A’masy (ulama yang memiliki banyak hafalan hadis). Kemudian Abu Yusuf memberikan jawaban untuk pertanyaan itu. Imam al-A’masy penasaran, ‘Dari mana kamu bisa mengatakan demikian?’ tanya al-A’masy ‘Dari hadis yang anda sampaikan kepada saya’ jawab Abu Yusuf. Mendengar itu, al-A’masy berkomentar, “Wahai Abu Yusuf, sungguh aku menghafal hadis ini sebelum kedua orang tuamu menikah. dan aku belum pernah mengetahui maknanya kecuali saat ini.” (Jami’ Bayan al-Ilmi, 2/31). Kemampuan Fiqh datang dari 2 sebab [1] Hibah dari Allah kepada sebagian hamba-Nya Diantara orang yang mendapatkan hibah semacam ini adalah Imam as-Syafi’i. Ketika beliau datang ke majlisnya Imam Malik dan mulai belajar kepadanya, Imam Malik berpesan kepada Syafi’i, إني أرى الله تعالى قد ألقى على قلبك نورا ، فلا تطفئه بظلمة المعصية Aku melihat, Allah telah menyematkan cahaya di hatimu, karena itu, janganlah kau padamkan dengan kegelapan maksiat. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 34) Dan ini seperti yang disebut oleh as-Shan’ani sebagai hibah dari Allah. Beliau mengatakan, الِاجْتِهَاد موهبة من الله يَهبهُ لمن يَشَاء من الْعباد فَمَا كل من أحرز الْفُنُون أجْرى من قواعدها الْعُيُون وَلَا كل من عرف الْقَوَاعِد استحضرها عِنْد وُرُود الْحَادِثَة الَّتِي يفْتَقر إِلَى تطبيقها على الْأَدِلَّة والشواهد Kemampuan berijtihad adalah hibah dari Allah. Allah memberikannya kepada siapa saja di antara hamba-Nya yang Dia kehendaki. Tidak semua orang yang hafal berbagai cabang ilmu, dia bisa menerapkan kaidanya pada kasus tertentu. Dan tidak semua orang yang mengetahui kaidah, bisa dia gunakan ketika ada kejadian yang membutuhkan kaidah itu pada penerapan dalil. (Irsyad an-Naqad ila Taisir al-Ijtihad, hlm. 130). Sehingga kunci untuk bisa mendapatkan hibah ini adalah merasa butuh kepada Dzat yang memilikinya dan selalu berdoa agar kita dimudahkan untuk mendapatkan manfaatnya. [2] Dengan belajar dan berlatih Yaitu dengan bimbingan seorang yang berilmu, dan banyak membaca literatur mereka. dengan ini seorang pelajar ilmu agama akan terbiasa melihat cara ulama dalam memahami dalil, sehingga dia bisa meniru metodenya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Indigo Dalam Islam, Malaikat Mikhael Dalam Islam, Dzikir Untuk Ibu Hamil Muda, Cara Sholat Jamak Qosor, Sperma Keluar Di Mulut, Rahasia Adzan Visited 56 times, 1 visit(s) today Post Views: 284 QRIS donasi Yufid

Bagaimana Cara Memiliki Keahlian Fiqh?

Cara Memiliki Keahlian Fikih Bagaimana cara untuk bisa memiliki keahlian fiqh? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah ta’ala menurunkan al-Quran berbahasa arab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadis dengan bahasa arab. Para sahabat menjelaskan tafsir al-Quran dan hadis juga menggunakan bahasa arab. Para ulama generasi setelahnya, mereka menulis berbagai karya untuk semua disiplin ilmu, juga berbahasa arab. Artinya, dua sumber syariat dalam islam, keduanya berbahasa arab, dan penjelasannya pun berbahasa arab. Bahasa arab menjadi bahasa komunikasi semua disiplin ilmu dalam islam. Dan masih ada ribuan bahkan mungkin jutaan literatur islam di alam raya ini yang belum diterjemakan dari bahasa aslinya yaitu bahasa arab. Dan rasanya tidak mungkin itu diterjemahkan, saking banyaknya. Bahkan sebagian besar, tidak boleh diterjemahkan, karena bukan konsumsi mereka yang tidak paham bahasa arab. Sungguh benar apa yang dinyatakan Imam as-Syafi’i, siapa yang mengusai bahasa arab dengan benar, dia akan dimudahkan untuk meraup ilmu-ilmu syariat lainnya. Beliau mengatakan, من تبَحَرَّ فى النحو اهتدى إلى كل العلوم “Siapa yang menguasai nahwu, dia dimudahkan untuk mendapatkan semua ilmu.” Beliau juga mengatakan, لا أُسأَلُ عن مسألةٍ من مسائل الفقهِ إلا أجَبْتُ عنها من قواعدِ النحو “Setiap kali saya ditanya tentang suatu masalah fiqih, maka pasti saya akan jawab dengan melibatkan kaidah nahwu.” Bagaimana agar memahami fiqh? Fiqh yang kita inginkan adalah pemahaman yang benar terhadap dalil, sehingga bisa diamalkan. Dan tidak semua orang yang hafal dalil, dia paham dalil. Tidak semua orang yang menghafal al-Quran atau ribuan hadis, dia menjadi seorang yang faqih terhadap yang dia hafal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan, رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ Betapa banyak orang yang membawa dalil, dia tidak paham dalil. Dan betapa banyak orang yang membawa dalil, dia menyampaikannya kepada orang yang lebih paham terhadap dalil. (HR. Ahmad dalam al-Musnad, 21590 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Si A lebih banyak hafalan al-Quran dan hadisnya dibandingkan si B. Bisa jadi ketika si A menyampaikan hadis kepada si B, si B lebih memahami kandungannya dibandingkan si A. Diantara contoh kejadian ini, seperti yang diriwayatkan Ibnu Abdil Bar, bahwa Abu Yusuf – murid senior Abu Hanifah – pernah ditanya oleh Imam al-A’masy (ulama yang memiliki banyak hafalan hadis). Kemudian Abu Yusuf memberikan jawaban untuk pertanyaan itu. Imam al-A’masy penasaran, ‘Dari mana kamu bisa mengatakan demikian?’ tanya al-A’masy ‘Dari hadis yang anda sampaikan kepada saya’ jawab Abu Yusuf. Mendengar itu, al-A’masy berkomentar, “Wahai Abu Yusuf, sungguh aku menghafal hadis ini sebelum kedua orang tuamu menikah. dan aku belum pernah mengetahui maknanya kecuali saat ini.” (Jami’ Bayan al-Ilmi, 2/31). Kemampuan Fiqh datang dari 2 sebab [1] Hibah dari Allah kepada sebagian hamba-Nya Diantara orang yang mendapatkan hibah semacam ini adalah Imam as-Syafi’i. Ketika beliau datang ke majlisnya Imam Malik dan mulai belajar kepadanya, Imam Malik berpesan kepada Syafi’i, إني أرى الله تعالى قد ألقى على قلبك نورا ، فلا تطفئه بظلمة المعصية Aku melihat, Allah telah menyematkan cahaya di hatimu, karena itu, janganlah kau padamkan dengan kegelapan maksiat. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 34) Dan ini seperti yang disebut oleh as-Shan’ani sebagai hibah dari Allah. Beliau mengatakan, الِاجْتِهَاد موهبة من الله يَهبهُ لمن يَشَاء من الْعباد فَمَا كل من أحرز الْفُنُون أجْرى من قواعدها الْعُيُون وَلَا كل من عرف الْقَوَاعِد استحضرها عِنْد وُرُود الْحَادِثَة الَّتِي يفْتَقر إِلَى تطبيقها على الْأَدِلَّة والشواهد Kemampuan berijtihad adalah hibah dari Allah. Allah memberikannya kepada siapa saja di antara hamba-Nya yang Dia kehendaki. Tidak semua orang yang hafal berbagai cabang ilmu, dia bisa menerapkan kaidanya pada kasus tertentu. Dan tidak semua orang yang mengetahui kaidah, bisa dia gunakan ketika ada kejadian yang membutuhkan kaidah itu pada penerapan dalil. (Irsyad an-Naqad ila Taisir al-Ijtihad, hlm. 130). Sehingga kunci untuk bisa mendapatkan hibah ini adalah merasa butuh kepada Dzat yang memilikinya dan selalu berdoa agar kita dimudahkan untuk mendapatkan manfaatnya. [2] Dengan belajar dan berlatih Yaitu dengan bimbingan seorang yang berilmu, dan banyak membaca literatur mereka. dengan ini seorang pelajar ilmu agama akan terbiasa melihat cara ulama dalam memahami dalil, sehingga dia bisa meniru metodenya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Indigo Dalam Islam, Malaikat Mikhael Dalam Islam, Dzikir Untuk Ibu Hamil Muda, Cara Sholat Jamak Qosor, Sperma Keluar Di Mulut, Rahasia Adzan Visited 56 times, 1 visit(s) today Post Views: 284 QRIS donasi Yufid
Cara Memiliki Keahlian Fikih Bagaimana cara untuk bisa memiliki keahlian fiqh? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah ta’ala menurunkan al-Quran berbahasa arab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadis dengan bahasa arab. Para sahabat menjelaskan tafsir al-Quran dan hadis juga menggunakan bahasa arab. Para ulama generasi setelahnya, mereka menulis berbagai karya untuk semua disiplin ilmu, juga berbahasa arab. Artinya, dua sumber syariat dalam islam, keduanya berbahasa arab, dan penjelasannya pun berbahasa arab. Bahasa arab menjadi bahasa komunikasi semua disiplin ilmu dalam islam. Dan masih ada ribuan bahkan mungkin jutaan literatur islam di alam raya ini yang belum diterjemakan dari bahasa aslinya yaitu bahasa arab. Dan rasanya tidak mungkin itu diterjemahkan, saking banyaknya. Bahkan sebagian besar, tidak boleh diterjemahkan, karena bukan konsumsi mereka yang tidak paham bahasa arab. Sungguh benar apa yang dinyatakan Imam as-Syafi’i, siapa yang mengusai bahasa arab dengan benar, dia akan dimudahkan untuk meraup ilmu-ilmu syariat lainnya. Beliau mengatakan, من تبَحَرَّ فى النحو اهتدى إلى كل العلوم “Siapa yang menguasai nahwu, dia dimudahkan untuk mendapatkan semua ilmu.” Beliau juga mengatakan, لا أُسأَلُ عن مسألةٍ من مسائل الفقهِ إلا أجَبْتُ عنها من قواعدِ النحو “Setiap kali saya ditanya tentang suatu masalah fiqih, maka pasti saya akan jawab dengan melibatkan kaidah nahwu.” Bagaimana agar memahami fiqh? Fiqh yang kita inginkan adalah pemahaman yang benar terhadap dalil, sehingga bisa diamalkan. Dan tidak semua orang yang hafal dalil, dia paham dalil. Tidak semua orang yang menghafal al-Quran atau ribuan hadis, dia menjadi seorang yang faqih terhadap yang dia hafal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan, رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ Betapa banyak orang yang membawa dalil, dia tidak paham dalil. Dan betapa banyak orang yang membawa dalil, dia menyampaikannya kepada orang yang lebih paham terhadap dalil. (HR. Ahmad dalam al-Musnad, 21590 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Si A lebih banyak hafalan al-Quran dan hadisnya dibandingkan si B. Bisa jadi ketika si A menyampaikan hadis kepada si B, si B lebih memahami kandungannya dibandingkan si A. Diantara contoh kejadian ini, seperti yang diriwayatkan Ibnu Abdil Bar, bahwa Abu Yusuf – murid senior Abu Hanifah – pernah ditanya oleh Imam al-A’masy (ulama yang memiliki banyak hafalan hadis). Kemudian Abu Yusuf memberikan jawaban untuk pertanyaan itu. Imam al-A’masy penasaran, ‘Dari mana kamu bisa mengatakan demikian?’ tanya al-A’masy ‘Dari hadis yang anda sampaikan kepada saya’ jawab Abu Yusuf. Mendengar itu, al-A’masy berkomentar, “Wahai Abu Yusuf, sungguh aku menghafal hadis ini sebelum kedua orang tuamu menikah. dan aku belum pernah mengetahui maknanya kecuali saat ini.” (Jami’ Bayan al-Ilmi, 2/31). Kemampuan Fiqh datang dari 2 sebab [1] Hibah dari Allah kepada sebagian hamba-Nya Diantara orang yang mendapatkan hibah semacam ini adalah Imam as-Syafi’i. Ketika beliau datang ke majlisnya Imam Malik dan mulai belajar kepadanya, Imam Malik berpesan kepada Syafi’i, إني أرى الله تعالى قد ألقى على قلبك نورا ، فلا تطفئه بظلمة المعصية Aku melihat, Allah telah menyematkan cahaya di hatimu, karena itu, janganlah kau padamkan dengan kegelapan maksiat. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 34) Dan ini seperti yang disebut oleh as-Shan’ani sebagai hibah dari Allah. Beliau mengatakan, الِاجْتِهَاد موهبة من الله يَهبهُ لمن يَشَاء من الْعباد فَمَا كل من أحرز الْفُنُون أجْرى من قواعدها الْعُيُون وَلَا كل من عرف الْقَوَاعِد استحضرها عِنْد وُرُود الْحَادِثَة الَّتِي يفْتَقر إِلَى تطبيقها على الْأَدِلَّة والشواهد Kemampuan berijtihad adalah hibah dari Allah. Allah memberikannya kepada siapa saja di antara hamba-Nya yang Dia kehendaki. Tidak semua orang yang hafal berbagai cabang ilmu, dia bisa menerapkan kaidanya pada kasus tertentu. Dan tidak semua orang yang mengetahui kaidah, bisa dia gunakan ketika ada kejadian yang membutuhkan kaidah itu pada penerapan dalil. (Irsyad an-Naqad ila Taisir al-Ijtihad, hlm. 130). Sehingga kunci untuk bisa mendapatkan hibah ini adalah merasa butuh kepada Dzat yang memilikinya dan selalu berdoa agar kita dimudahkan untuk mendapatkan manfaatnya. [2] Dengan belajar dan berlatih Yaitu dengan bimbingan seorang yang berilmu, dan banyak membaca literatur mereka. dengan ini seorang pelajar ilmu agama akan terbiasa melihat cara ulama dalam memahami dalil, sehingga dia bisa meniru metodenya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Indigo Dalam Islam, Malaikat Mikhael Dalam Islam, Dzikir Untuk Ibu Hamil Muda, Cara Sholat Jamak Qosor, Sperma Keluar Di Mulut, Rahasia Adzan Visited 56 times, 1 visit(s) today Post Views: 284 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/506410500&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Cara Memiliki Keahlian Fikih Bagaimana cara untuk bisa memiliki keahlian fiqh? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah ta’ala menurunkan al-Quran berbahasa arab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadis dengan bahasa arab. Para sahabat menjelaskan tafsir al-Quran dan hadis juga menggunakan bahasa arab. Para ulama generasi setelahnya, mereka menulis berbagai karya untuk semua disiplin ilmu, juga berbahasa arab. Artinya, dua sumber syariat dalam islam, keduanya berbahasa arab, dan penjelasannya pun berbahasa arab. Bahasa arab menjadi bahasa komunikasi semua disiplin ilmu dalam islam. Dan masih ada ribuan bahkan mungkin jutaan literatur islam di alam raya ini yang belum diterjemakan dari bahasa aslinya yaitu bahasa arab. Dan rasanya tidak mungkin itu diterjemahkan, saking banyaknya. Bahkan sebagian besar, tidak boleh diterjemahkan, karena bukan konsumsi mereka yang tidak paham bahasa arab. Sungguh benar apa yang dinyatakan Imam as-Syafi’i, siapa yang mengusai bahasa arab dengan benar, dia akan dimudahkan untuk meraup ilmu-ilmu syariat lainnya. Beliau mengatakan, من تبَحَرَّ فى النحو اهتدى إلى كل العلوم “Siapa yang menguasai nahwu, dia dimudahkan untuk mendapatkan semua ilmu.” Beliau juga mengatakan, لا أُسأَلُ عن مسألةٍ من مسائل الفقهِ إلا أجَبْتُ عنها من قواعدِ النحو “Setiap kali saya ditanya tentang suatu masalah fiqih, maka pasti saya akan jawab dengan melibatkan kaidah nahwu.” Bagaimana agar memahami fiqh? Fiqh yang kita inginkan adalah pemahaman yang benar terhadap dalil, sehingga bisa diamalkan. Dan tidak semua orang yang hafal dalil, dia paham dalil. Tidak semua orang yang menghafal al-Quran atau ribuan hadis, dia menjadi seorang yang faqih terhadap yang dia hafal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan, رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ Betapa banyak orang yang membawa dalil, dia tidak paham dalil. Dan betapa banyak orang yang membawa dalil, dia menyampaikannya kepada orang yang lebih paham terhadap dalil. (HR. Ahmad dalam al-Musnad, 21590 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Si A lebih banyak hafalan al-Quran dan hadisnya dibandingkan si B. Bisa jadi ketika si A menyampaikan hadis kepada si B, si B lebih memahami kandungannya dibandingkan si A. Diantara contoh kejadian ini, seperti yang diriwayatkan Ibnu Abdil Bar, bahwa Abu Yusuf – murid senior Abu Hanifah – pernah ditanya oleh Imam al-A’masy (ulama yang memiliki banyak hafalan hadis). Kemudian Abu Yusuf memberikan jawaban untuk pertanyaan itu. Imam al-A’masy penasaran, ‘Dari mana kamu bisa mengatakan demikian?’ tanya al-A’masy ‘Dari hadis yang anda sampaikan kepada saya’ jawab Abu Yusuf. Mendengar itu, al-A’masy berkomentar, “Wahai Abu Yusuf, sungguh aku menghafal hadis ini sebelum kedua orang tuamu menikah. dan aku belum pernah mengetahui maknanya kecuali saat ini.” (Jami’ Bayan al-Ilmi, 2/31). Kemampuan Fiqh datang dari 2 sebab [1] Hibah dari Allah kepada sebagian hamba-Nya Diantara orang yang mendapatkan hibah semacam ini adalah Imam as-Syafi’i. Ketika beliau datang ke majlisnya Imam Malik dan mulai belajar kepadanya, Imam Malik berpesan kepada Syafi’i, إني أرى الله تعالى قد ألقى على قلبك نورا ، فلا تطفئه بظلمة المعصية Aku melihat, Allah telah menyematkan cahaya di hatimu, karena itu, janganlah kau padamkan dengan kegelapan maksiat. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 34) Dan ini seperti yang disebut oleh as-Shan’ani sebagai hibah dari Allah. Beliau mengatakan, الِاجْتِهَاد موهبة من الله يَهبهُ لمن يَشَاء من الْعباد فَمَا كل من أحرز الْفُنُون أجْرى من قواعدها الْعُيُون وَلَا كل من عرف الْقَوَاعِد استحضرها عِنْد وُرُود الْحَادِثَة الَّتِي يفْتَقر إِلَى تطبيقها على الْأَدِلَّة والشواهد Kemampuan berijtihad adalah hibah dari Allah. Allah memberikannya kepada siapa saja di antara hamba-Nya yang Dia kehendaki. Tidak semua orang yang hafal berbagai cabang ilmu, dia bisa menerapkan kaidanya pada kasus tertentu. Dan tidak semua orang yang mengetahui kaidah, bisa dia gunakan ketika ada kejadian yang membutuhkan kaidah itu pada penerapan dalil. (Irsyad an-Naqad ila Taisir al-Ijtihad, hlm. 130). Sehingga kunci untuk bisa mendapatkan hibah ini adalah merasa butuh kepada Dzat yang memilikinya dan selalu berdoa agar kita dimudahkan untuk mendapatkan manfaatnya. [2] Dengan belajar dan berlatih Yaitu dengan bimbingan seorang yang berilmu, dan banyak membaca literatur mereka. dengan ini seorang pelajar ilmu agama akan terbiasa melihat cara ulama dalam memahami dalil, sehingga dia bisa meniru metodenya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Indigo Dalam Islam, Malaikat Mikhael Dalam Islam, Dzikir Untuk Ibu Hamil Muda, Cara Sholat Jamak Qosor, Sperma Keluar Di Mulut, Rahasia Adzan Visited 56 times, 1 visit(s) today Post Views: 284 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Menggali Adab dari Surah An-Nuur #02

Download   Bahasan ini bagus untuk dipelajari karena menghimpun akhlak-akhlak yang mulia dan bekal yang bagus bagi setiap muslim/muslimah. Ini lanjutan dari bahasan sebelumnya.   Baca: Menggali Adab dari Surah An-Nuur #01   Menggali Pelajaran Adab dari Surat An-Nuur Kesebelas: Tiga sifat wanita yang terhormat   Dalam ayat disebutkan, إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” Ada tiga sifat yang disebutkan dalam ayat ini: al-muhshanaat yaitu yang selalu menjaga kehormatan diri dari zina, al-ghafilaat yaitu yang tak pernah terbetik dalam hatinya keinginan untuk berzina, al-mu’minaat yaitu yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.   Keduabelas: Adab meminta izin   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur: 27) Beberapa hadits yang mengajarkan adab meminta izin adalah sebagai berikut. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الاسْتِئْذَانُ ثَلاثٌ ، فَإنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ “Meminta izin itu tiga kali. Maka, jika diizinkan, engkau boleh masuk, dan jika tidak maka kembalilah.” (HR. Bukhari, no. 6245 dan Muslim, no. 2157) Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّمَا جُعِلَ الاسْتِئذَانُ مِنْ أجْلِ البَصَرِ “Sesungguhnya ditetapkannya meminta izin itu hanya karena masalah menjaga pandangan.” (HR. Bukhari, no. 6241 dan Muslim, no. 2156) Dari Rib’i bin Hirasy, ia berkata,  “Seorang lelaki dari Bani ‘Amir bercerita kepada kami bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ada di rumah. Orang tersebut berkata, ‘Apakah aku boleh masuk?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada pembantunya, ‘Keluarlah kepada orang tersebut, lalu ajarkanlah ia cara meminta izin.’ Ajarkanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’ Orang tersebut pun mendengarnya, lantas ia mengucapkan, ‘Assalamu ‘aaikum, bolehkah aku masuk?’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengizinkannya, setelah itu ia pun masuk.” (HR. Abu Daud, no. 5177 dengan sanad shahih) Dari Kildah bin Al-Hambal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku menemui beliau dan aku ketika itu tidak mengucapkan salam. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, ارْجِعْ فَقُلْ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُل ؟ ‘Kembalilah, lalu ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” (HR. Abu Daud, no. 5176 dan Tirmidzi, no. 2710. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan) Cara meminta izin adalah dengan memperkenalkan nama. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, di dalam haditsnya yang masyhur tentang isra’. Ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Kemudian Jibril membawaku naik ke langit dunia, ia meminta dibukakan pintunya. Maka ditanya, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini Jibril.’ Lalu ditanya lagi, ‘Lalu siapakah yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Bersama Muhammad.’ Kemudian naik ke langit kedua, maka ditanya lagi, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini Jibril.’ Lalu ditanya lagi, ‘Lalu siapakah yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Bersama Muhammad.’ Lalu langit naik ke langit ketiga, keempat, dan lainnya. Di setiap pintu langit ditanya, ‘Siapakah ini?’ Dijawab, ‘Ini Jibril.’” (HR. Muslim, no. 3207 dan Muslim, no. 162) Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku keluar pada suatu malam. Ternyata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berjalan seorang diri. Maka, aku mulai berjalan di bawah sinar bulan. Beliau lalu menoleh, kemudian melihatku. Lalu berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Abu Dzar.’ (HR. Bukhari, no. 6443 dan Muslim, no. 94/153) Dari Ummu Hani radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أتيتُ النَّبيَّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ يَغْتَسِلُ وَفَاطِمَةُ تَسْتُرُهُ ، فَقَالَ : (( مَنْ هذِهِ ؟ )) فقلتُ : أنا أُمُّ هَانِىءٍ “Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamketika beliau sedang mandi, dan Fatimah menutupinya. Maka beliau berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Ummu Hani.’ (HR. Bukhari, no. 357 dan Muslim, no. 336) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أتَيْتُ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَقَقْتُ البَابَ ، فَقَالَ : (( مَنْ هَذَا ؟ )) فَقُلتُ : أَنَا ، فَقَالَ : (( أنَا ، أنَا ! )) كَأنَّهُ كَرِهَهَ “Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mengetuk pintu. Maka beliau berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Aku.’ Beliau lantas berkata, ‘Aku, aku.’ Seolah beliau membencinya.” (HR. Bukhari, no. 6250 dan Muslim, no. 2155) Apa saja manfaat meminta izin dan mengucapkan salam ketika masuk ke dalam rumah yang bukan rumah kita? Agar tidak terlihat hal-hal yang memang tidak suka untuk dilihat. Karena ada pemilik rumah yang tidak senang rumahnya dilihat-lihat orang secara tiba-tiba tanpa izin. Biar pemilik rumah tidak menjadi susah dengan masuknya orang lain tanpa izin. Biar pemilik rumah juga bisa persiapan. Jangan sampai pemilik rumah dianggap menyepelekan orang lain karena tidak ada persiapan sebelumnya disebabkan ada yang masuk tanpa izin. Untuk mencegah keinginan yang tidak baik dari orang yang masuk rumah lainnya tanpa izin, seperti ingin mencuri dan melakukan perbuatan keji (fahisyah) lainnya. Dengan mengucapkan salam ketika masuk, maka akan melindungi pemilik rumah dari kejelekan karena yang diucapkan adalah doa keselamatan “assalaamu ‘alaikum” (semoga keselamatan untukmu). Ucapan salam ini termasuk bentuk ihsan (berbuat baik). Orang yang mengucapkan salam mendapatkan pahala. Jika mengucapkan “assalaamu ‘alaikum” saja sudah mendapatkan sepuluh ganjaran. Manfaat yang paling besar adalah telah menjalankan perintah Allah. Setiap perintah Allah pasti mengandung kebaikan yang banyak.   Ketigabelas: Perintah menundukkan pandangan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30)   Keempatbelas: Meninggalkan sesuatu karena Allah akan diganti dengan yang lebih baik   Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan tentang surah An-Nuur ayat 30 di atas, “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah ganti dengan yang lebih baik. Siapa yang tundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan memberikan cahaya pada penglihatannya.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 596) Dalam hadits disebutkan, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad, 5:363. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Diselesaikan di perjalanan Jakarta – Jogja, Senin sore, 22 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur

Menggali Adab dari Surah An-Nuur #02

Download   Bahasan ini bagus untuk dipelajari karena menghimpun akhlak-akhlak yang mulia dan bekal yang bagus bagi setiap muslim/muslimah. Ini lanjutan dari bahasan sebelumnya.   Baca: Menggali Adab dari Surah An-Nuur #01   Menggali Pelajaran Adab dari Surat An-Nuur Kesebelas: Tiga sifat wanita yang terhormat   Dalam ayat disebutkan, إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” Ada tiga sifat yang disebutkan dalam ayat ini: al-muhshanaat yaitu yang selalu menjaga kehormatan diri dari zina, al-ghafilaat yaitu yang tak pernah terbetik dalam hatinya keinginan untuk berzina, al-mu’minaat yaitu yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.   Keduabelas: Adab meminta izin   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur: 27) Beberapa hadits yang mengajarkan adab meminta izin adalah sebagai berikut. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الاسْتِئْذَانُ ثَلاثٌ ، فَإنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ “Meminta izin itu tiga kali. Maka, jika diizinkan, engkau boleh masuk, dan jika tidak maka kembalilah.” (HR. Bukhari, no. 6245 dan Muslim, no. 2157) Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّمَا جُعِلَ الاسْتِئذَانُ مِنْ أجْلِ البَصَرِ “Sesungguhnya ditetapkannya meminta izin itu hanya karena masalah menjaga pandangan.” (HR. Bukhari, no. 6241 dan Muslim, no. 2156) Dari Rib’i bin Hirasy, ia berkata,  “Seorang lelaki dari Bani ‘Amir bercerita kepada kami bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ada di rumah. Orang tersebut berkata, ‘Apakah aku boleh masuk?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada pembantunya, ‘Keluarlah kepada orang tersebut, lalu ajarkanlah ia cara meminta izin.’ Ajarkanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’ Orang tersebut pun mendengarnya, lantas ia mengucapkan, ‘Assalamu ‘aaikum, bolehkah aku masuk?’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengizinkannya, setelah itu ia pun masuk.” (HR. Abu Daud, no. 5177 dengan sanad shahih) Dari Kildah bin Al-Hambal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku menemui beliau dan aku ketika itu tidak mengucapkan salam. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, ارْجِعْ فَقُلْ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُل ؟ ‘Kembalilah, lalu ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” (HR. Abu Daud, no. 5176 dan Tirmidzi, no. 2710. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan) Cara meminta izin adalah dengan memperkenalkan nama. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, di dalam haditsnya yang masyhur tentang isra’. Ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Kemudian Jibril membawaku naik ke langit dunia, ia meminta dibukakan pintunya. Maka ditanya, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini Jibril.’ Lalu ditanya lagi, ‘Lalu siapakah yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Bersama Muhammad.’ Kemudian naik ke langit kedua, maka ditanya lagi, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini Jibril.’ Lalu ditanya lagi, ‘Lalu siapakah yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Bersama Muhammad.’ Lalu langit naik ke langit ketiga, keempat, dan lainnya. Di setiap pintu langit ditanya, ‘Siapakah ini?’ Dijawab, ‘Ini Jibril.’” (HR. Muslim, no. 3207 dan Muslim, no. 162) Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku keluar pada suatu malam. Ternyata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berjalan seorang diri. Maka, aku mulai berjalan di bawah sinar bulan. Beliau lalu menoleh, kemudian melihatku. Lalu berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Abu Dzar.’ (HR. Bukhari, no. 6443 dan Muslim, no. 94/153) Dari Ummu Hani radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أتيتُ النَّبيَّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ يَغْتَسِلُ وَفَاطِمَةُ تَسْتُرُهُ ، فَقَالَ : (( مَنْ هذِهِ ؟ )) فقلتُ : أنا أُمُّ هَانِىءٍ “Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamketika beliau sedang mandi, dan Fatimah menutupinya. Maka beliau berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Ummu Hani.’ (HR. Bukhari, no. 357 dan Muslim, no. 336) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أتَيْتُ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَقَقْتُ البَابَ ، فَقَالَ : (( مَنْ هَذَا ؟ )) فَقُلتُ : أَنَا ، فَقَالَ : (( أنَا ، أنَا ! )) كَأنَّهُ كَرِهَهَ “Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mengetuk pintu. Maka beliau berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Aku.’ Beliau lantas berkata, ‘Aku, aku.’ Seolah beliau membencinya.” (HR. Bukhari, no. 6250 dan Muslim, no. 2155) Apa saja manfaat meminta izin dan mengucapkan salam ketika masuk ke dalam rumah yang bukan rumah kita? Agar tidak terlihat hal-hal yang memang tidak suka untuk dilihat. Karena ada pemilik rumah yang tidak senang rumahnya dilihat-lihat orang secara tiba-tiba tanpa izin. Biar pemilik rumah tidak menjadi susah dengan masuknya orang lain tanpa izin. Biar pemilik rumah juga bisa persiapan. Jangan sampai pemilik rumah dianggap menyepelekan orang lain karena tidak ada persiapan sebelumnya disebabkan ada yang masuk tanpa izin. Untuk mencegah keinginan yang tidak baik dari orang yang masuk rumah lainnya tanpa izin, seperti ingin mencuri dan melakukan perbuatan keji (fahisyah) lainnya. Dengan mengucapkan salam ketika masuk, maka akan melindungi pemilik rumah dari kejelekan karena yang diucapkan adalah doa keselamatan “assalaamu ‘alaikum” (semoga keselamatan untukmu). Ucapan salam ini termasuk bentuk ihsan (berbuat baik). Orang yang mengucapkan salam mendapatkan pahala. Jika mengucapkan “assalaamu ‘alaikum” saja sudah mendapatkan sepuluh ganjaran. Manfaat yang paling besar adalah telah menjalankan perintah Allah. Setiap perintah Allah pasti mengandung kebaikan yang banyak.   Ketigabelas: Perintah menundukkan pandangan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30)   Keempatbelas: Meninggalkan sesuatu karena Allah akan diganti dengan yang lebih baik   Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan tentang surah An-Nuur ayat 30 di atas, “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah ganti dengan yang lebih baik. Siapa yang tundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan memberikan cahaya pada penglihatannya.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 596) Dalam hadits disebutkan, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad, 5:363. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Diselesaikan di perjalanan Jakarta – Jogja, Senin sore, 22 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur
Download   Bahasan ini bagus untuk dipelajari karena menghimpun akhlak-akhlak yang mulia dan bekal yang bagus bagi setiap muslim/muslimah. Ini lanjutan dari bahasan sebelumnya.   Baca: Menggali Adab dari Surah An-Nuur #01   Menggali Pelajaran Adab dari Surat An-Nuur Kesebelas: Tiga sifat wanita yang terhormat   Dalam ayat disebutkan, إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” Ada tiga sifat yang disebutkan dalam ayat ini: al-muhshanaat yaitu yang selalu menjaga kehormatan diri dari zina, al-ghafilaat yaitu yang tak pernah terbetik dalam hatinya keinginan untuk berzina, al-mu’minaat yaitu yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.   Keduabelas: Adab meminta izin   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur: 27) Beberapa hadits yang mengajarkan adab meminta izin adalah sebagai berikut. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الاسْتِئْذَانُ ثَلاثٌ ، فَإنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ “Meminta izin itu tiga kali. Maka, jika diizinkan, engkau boleh masuk, dan jika tidak maka kembalilah.” (HR. Bukhari, no. 6245 dan Muslim, no. 2157) Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّمَا جُعِلَ الاسْتِئذَانُ مِنْ أجْلِ البَصَرِ “Sesungguhnya ditetapkannya meminta izin itu hanya karena masalah menjaga pandangan.” (HR. Bukhari, no. 6241 dan Muslim, no. 2156) Dari Rib’i bin Hirasy, ia berkata,  “Seorang lelaki dari Bani ‘Amir bercerita kepada kami bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ada di rumah. Orang tersebut berkata, ‘Apakah aku boleh masuk?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada pembantunya, ‘Keluarlah kepada orang tersebut, lalu ajarkanlah ia cara meminta izin.’ Ajarkanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’ Orang tersebut pun mendengarnya, lantas ia mengucapkan, ‘Assalamu ‘aaikum, bolehkah aku masuk?’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengizinkannya, setelah itu ia pun masuk.” (HR. Abu Daud, no. 5177 dengan sanad shahih) Dari Kildah bin Al-Hambal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku menemui beliau dan aku ketika itu tidak mengucapkan salam. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, ارْجِعْ فَقُلْ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُل ؟ ‘Kembalilah, lalu ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” (HR. Abu Daud, no. 5176 dan Tirmidzi, no. 2710. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan) Cara meminta izin adalah dengan memperkenalkan nama. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, di dalam haditsnya yang masyhur tentang isra’. Ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Kemudian Jibril membawaku naik ke langit dunia, ia meminta dibukakan pintunya. Maka ditanya, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini Jibril.’ Lalu ditanya lagi, ‘Lalu siapakah yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Bersama Muhammad.’ Kemudian naik ke langit kedua, maka ditanya lagi, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini Jibril.’ Lalu ditanya lagi, ‘Lalu siapakah yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Bersama Muhammad.’ Lalu langit naik ke langit ketiga, keempat, dan lainnya. Di setiap pintu langit ditanya, ‘Siapakah ini?’ Dijawab, ‘Ini Jibril.’” (HR. Muslim, no. 3207 dan Muslim, no. 162) Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku keluar pada suatu malam. Ternyata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berjalan seorang diri. Maka, aku mulai berjalan di bawah sinar bulan. Beliau lalu menoleh, kemudian melihatku. Lalu berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Abu Dzar.’ (HR. Bukhari, no. 6443 dan Muslim, no. 94/153) Dari Ummu Hani radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أتيتُ النَّبيَّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ يَغْتَسِلُ وَفَاطِمَةُ تَسْتُرُهُ ، فَقَالَ : (( مَنْ هذِهِ ؟ )) فقلتُ : أنا أُمُّ هَانِىءٍ “Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamketika beliau sedang mandi, dan Fatimah menutupinya. Maka beliau berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Ummu Hani.’ (HR. Bukhari, no. 357 dan Muslim, no. 336) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أتَيْتُ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَقَقْتُ البَابَ ، فَقَالَ : (( مَنْ هَذَا ؟ )) فَقُلتُ : أَنَا ، فَقَالَ : (( أنَا ، أنَا ! )) كَأنَّهُ كَرِهَهَ “Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mengetuk pintu. Maka beliau berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Aku.’ Beliau lantas berkata, ‘Aku, aku.’ Seolah beliau membencinya.” (HR. Bukhari, no. 6250 dan Muslim, no. 2155) Apa saja manfaat meminta izin dan mengucapkan salam ketika masuk ke dalam rumah yang bukan rumah kita? Agar tidak terlihat hal-hal yang memang tidak suka untuk dilihat. Karena ada pemilik rumah yang tidak senang rumahnya dilihat-lihat orang secara tiba-tiba tanpa izin. Biar pemilik rumah tidak menjadi susah dengan masuknya orang lain tanpa izin. Biar pemilik rumah juga bisa persiapan. Jangan sampai pemilik rumah dianggap menyepelekan orang lain karena tidak ada persiapan sebelumnya disebabkan ada yang masuk tanpa izin. Untuk mencegah keinginan yang tidak baik dari orang yang masuk rumah lainnya tanpa izin, seperti ingin mencuri dan melakukan perbuatan keji (fahisyah) lainnya. Dengan mengucapkan salam ketika masuk, maka akan melindungi pemilik rumah dari kejelekan karena yang diucapkan adalah doa keselamatan “assalaamu ‘alaikum” (semoga keselamatan untukmu). Ucapan salam ini termasuk bentuk ihsan (berbuat baik). Orang yang mengucapkan salam mendapatkan pahala. Jika mengucapkan “assalaamu ‘alaikum” saja sudah mendapatkan sepuluh ganjaran. Manfaat yang paling besar adalah telah menjalankan perintah Allah. Setiap perintah Allah pasti mengandung kebaikan yang banyak.   Ketigabelas: Perintah menundukkan pandangan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30)   Keempatbelas: Meninggalkan sesuatu karena Allah akan diganti dengan yang lebih baik   Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan tentang surah An-Nuur ayat 30 di atas, “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah ganti dengan yang lebih baik. Siapa yang tundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan memberikan cahaya pada penglihatannya.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 596) Dalam hadits disebutkan, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad, 5:363. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Diselesaikan di perjalanan Jakarta – Jogja, Senin sore, 22 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur


Download   Bahasan ini bagus untuk dipelajari karena menghimpun akhlak-akhlak yang mulia dan bekal yang bagus bagi setiap muslim/muslimah. Ini lanjutan dari bahasan sebelumnya.   Baca: Menggali Adab dari Surah An-Nuur #01   Menggali Pelajaran Adab dari Surat An-Nuur Kesebelas: Tiga sifat wanita yang terhormat   Dalam ayat disebutkan, إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” Ada tiga sifat yang disebutkan dalam ayat ini: al-muhshanaat yaitu yang selalu menjaga kehormatan diri dari zina, al-ghafilaat yaitu yang tak pernah terbetik dalam hatinya keinginan untuk berzina, al-mu’minaat yaitu yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.   Keduabelas: Adab meminta izin   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur: 27) Beberapa hadits yang mengajarkan adab meminta izin adalah sebagai berikut. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الاسْتِئْذَانُ ثَلاثٌ ، فَإنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ “Meminta izin itu tiga kali. Maka, jika diizinkan, engkau boleh masuk, dan jika tidak maka kembalilah.” (HR. Bukhari, no. 6245 dan Muslim, no. 2157) Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّمَا جُعِلَ الاسْتِئذَانُ مِنْ أجْلِ البَصَرِ “Sesungguhnya ditetapkannya meminta izin itu hanya karena masalah menjaga pandangan.” (HR. Bukhari, no. 6241 dan Muslim, no. 2156) Dari Rib’i bin Hirasy, ia berkata,  “Seorang lelaki dari Bani ‘Amir bercerita kepada kami bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ada di rumah. Orang tersebut berkata, ‘Apakah aku boleh masuk?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada pembantunya, ‘Keluarlah kepada orang tersebut, lalu ajarkanlah ia cara meminta izin.’ Ajarkanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’ Orang tersebut pun mendengarnya, lantas ia mengucapkan, ‘Assalamu ‘aaikum, bolehkah aku masuk?’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengizinkannya, setelah itu ia pun masuk.” (HR. Abu Daud, no. 5177 dengan sanad shahih) Dari Kildah bin Al-Hambal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku menemui beliau dan aku ketika itu tidak mengucapkan salam. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, ارْجِعْ فَقُلْ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُل ؟ ‘Kembalilah, lalu ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” (HR. Abu Daud, no. 5176 dan Tirmidzi, no. 2710. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan) Cara meminta izin adalah dengan memperkenalkan nama. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, di dalam haditsnya yang masyhur tentang isra’. Ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Kemudian Jibril membawaku naik ke langit dunia, ia meminta dibukakan pintunya. Maka ditanya, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini Jibril.’ Lalu ditanya lagi, ‘Lalu siapakah yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Bersama Muhammad.’ Kemudian naik ke langit kedua, maka ditanya lagi, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini Jibril.’ Lalu ditanya lagi, ‘Lalu siapakah yang bersamamu?’ Jibril menjawab, ‘Bersama Muhammad.’ Lalu langit naik ke langit ketiga, keempat, dan lainnya. Di setiap pintu langit ditanya, ‘Siapakah ini?’ Dijawab, ‘Ini Jibril.’” (HR. Muslim, no. 3207 dan Muslim, no. 162) Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku keluar pada suatu malam. Ternyata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berjalan seorang diri. Maka, aku mulai berjalan di bawah sinar bulan. Beliau lalu menoleh, kemudian melihatku. Lalu berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Abu Dzar.’ (HR. Bukhari, no. 6443 dan Muslim, no. 94/153) Dari Ummu Hani radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أتيتُ النَّبيَّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ يَغْتَسِلُ وَفَاطِمَةُ تَسْتُرُهُ ، فَقَالَ : (( مَنْ هذِهِ ؟ )) فقلتُ : أنا أُمُّ هَانِىءٍ “Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamketika beliau sedang mandi, dan Fatimah menutupinya. Maka beliau berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Ummu Hani.’ (HR. Bukhari, no. 357 dan Muslim, no. 336) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أتَيْتُ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَقَقْتُ البَابَ ، فَقَالَ : (( مَنْ هَذَا ؟ )) فَقُلتُ : أَنَا ، فَقَالَ : (( أنَا ، أنَا ! )) كَأنَّهُ كَرِهَهَ “Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mengetuk pintu. Maka beliau berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Aku.’ Beliau lantas berkata, ‘Aku, aku.’ Seolah beliau membencinya.” (HR. Bukhari, no. 6250 dan Muslim, no. 2155) Apa saja manfaat meminta izin dan mengucapkan salam ketika masuk ke dalam rumah yang bukan rumah kita? Agar tidak terlihat hal-hal yang memang tidak suka untuk dilihat. Karena ada pemilik rumah yang tidak senang rumahnya dilihat-lihat orang secara tiba-tiba tanpa izin. Biar pemilik rumah tidak menjadi susah dengan masuknya orang lain tanpa izin. Biar pemilik rumah juga bisa persiapan. Jangan sampai pemilik rumah dianggap menyepelekan orang lain karena tidak ada persiapan sebelumnya disebabkan ada yang masuk tanpa izin. Untuk mencegah keinginan yang tidak baik dari orang yang masuk rumah lainnya tanpa izin, seperti ingin mencuri dan melakukan perbuatan keji (fahisyah) lainnya. Dengan mengucapkan salam ketika masuk, maka akan melindungi pemilik rumah dari kejelekan karena yang diucapkan adalah doa keselamatan “assalaamu ‘alaikum” (semoga keselamatan untukmu). Ucapan salam ini termasuk bentuk ihsan (berbuat baik). Orang yang mengucapkan salam mendapatkan pahala. Jika mengucapkan “assalaamu ‘alaikum” saja sudah mendapatkan sepuluh ganjaran. Manfaat yang paling besar adalah telah menjalankan perintah Allah. Setiap perintah Allah pasti mengandung kebaikan yang banyak.   Ketigabelas: Perintah menundukkan pandangan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30)   Keempatbelas: Meninggalkan sesuatu karena Allah akan diganti dengan yang lebih baik   Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyatakan tentang surah An-Nuur ayat 30 di atas, “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah ganti dengan yang lebih baik. Siapa yang tundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan memberikan cahaya pada penglihatannya.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 596) Dalam hadits disebutkan, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad, 5:363. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Diselesaikan di perjalanan Jakarta – Jogja, Senin sore, 22 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur

Bermimpi Bertemu Nabi dan Terapi Mimpi Buruk

Download   Kali ini kita akan kaji hadits yang membicarakan tentang mimpi bertemu nabi dan terapi mimpi buruk.   Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi بَابُ الرُّؤْيَا وَمَا يَتَعَلَّقُ بِهَا Bab 130. Bab Mimpi dan Hal-Hal yang Berkaitan dengannya   Hadits #840 وَعَنْهُ قَالَ: قالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ رَآنِي فِي المنَامِ فَسَيَرَانيِ فِي الَيَقَظَةِ أوْ كأنَّمَا رَآنِي فِي اليَقَظَةِ لايَتَمثَّلُ الشَّيْطانُ بي”. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melihatku dalam tidurnya, maka ia akan melihatku dalam sadarnya—atau seolah ia melihatku dalam sadarnya—karena setan tidak bisa menyerupaiku.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6993 dan Muslim, no. 2266] Faedah Hadits   Setan tidak bisa menyerupai bentuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan benarnya mimpi. Mimpi yang jujur seperti melihat dalam keadaan sadar. Bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti melihat beliau dalam mimpi seperti sifat-sifat yang telah makruf dalam kitab Asy-Syamail (seperti Kitab Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah karya Imam Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah At-Tirmidzi).   Hadits #841 وَعَنْ أَبي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّه سمِع النَّبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقول: “إِذَا رَأى أَحدُكُم رُؤْيَا يُحبُّهَا فَإنَّما هِيَ مِنَ اللهِ تَعَالَى فَليَحْمَدِ اللهَ عَلَيهَا وَلْيُحُدِّثْ بِها وفي رواية: فَلا يُحَدِّثْ بَها إِلاَّ مَنْ يُحِبُّ وَإذا رَأَى غَيَر ذَلك مِمَّا يَكرَهُ فإنَّما هِيَ منَ الشَّيْطانِ فَليَسْتَعِذْ منْ شَرِّهَا وَلا يَذكْرها لأَحَدٍ فَإنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ” متفقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bermimpi sesuatu yang disukainya, bahwasanya mimpi itu berasal dari Allah, maka pujilah Allah karenanya, dan ceritakanlah hal itu.”—Di dalam riwayat lain disebutkan, maka janganlah ia menceritakan mimpinya kecuali kepada orang yang menyukainya–. “Dan apabila ia bermimpi sesuatu yang tidak ia sukai, bahwasanya mimpi itu berasal dari setan, maka mintalah perlindungan dari kejelekannya dan janganlah ia menceritakannya kepada siapa pun, niscaya mimpi itu tidak akan membahayakannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6985. Hadits ini yang tepat tidak dikeluarkan oleh Muslim]   Faedah Hadits   Mimpi yang benar itu dari Allah, sedangkan mimpi buruk (al-hilm) itu datangnya dari setan atau godaan dalam jiwa. Mimpi yang baik adalah mimpi yang disenangi, sedangkan mimpi yang jelek adalah mimpi yang datangnya dari setan. Yang mesti dilakukan ketika mendapatkan mimpi yang bagus adalah memuji Allah, menceritakannya pada seorang alim atau orang yang kita mau. Namun jika yang dimimpikan adalah mimpi yang jelek, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk, mimpi jelek tersebut tidak diceritakan pada lainnya, dan harus diyakini bahwa mimpi tersebut tidak akan mencelakakan dirinya.   Hadits #842 وعن أَبي قَتَادَة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: ” الرُّؤْيَا الصَّالَحِةُ وفي رواية الرُّؤيَا الحَسَنَةُ منَ اللهِ، والحُلُم مِنَ الشَّيْطَان، فَمَن رَأى شَيْئاً يَكرَهُهُ فَلْيَنْفُثْ عَن شِمَاله ثَلاَثاً، ولْيَتَعَوَّذْ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإنَّها لاَ تَضُرُّهُ” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.”النَّفثُ”نَفخٌ لطيفٌ لاريِقَ مَعَهُ Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mimpi yang baik (shalihah)–dalam riwayat lain, mimpi yang indah (hasanah)—itu berasal dari Allah, dan mimpi buruk itu dari setan. Barangsiapa yang bermimpi sesuatu yang tidak disukainya, hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya tiga kali dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan, niscaya mimpi itu tidak akan membahayakannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3292 dan Muslim, no. 2261] An-naftsu adalah hembusan nafas yang halus tanpa disertai air ludah.   Faedah Hadits   Ada mimpi yang merupakan permainan setan atau untuk menakut-nakuti manusia. Mimpi yang indah adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Cara terapi mimpi buruk adalah dengan: (a) meniup pada sisi kiri sebanyak tiga kali, (b) membaca ta’awudz supaya mimpi tersebut tidak mencelakai kita.   Hadits #843 وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: “إذَا رَأى أحَدُكُم الرُّؤيا يَكْرَهُها فلْيبصُقْ عَن يَسَارِهِ ثَلاَثاً، وْليَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيَطانِ ثَلاثاَ، وليَتَحوَّل عَنْ جَنْبِهِ الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ “رواه مسلم. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bermimpi sesuatu yang dibencinya, hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya tiga kali, dan mintalah perlindungan kepada Allah dari setan sebanyak tiga kali. Setelah itu, ubahlah posisi tidurnya dari posisi sebelumnya ke posisi lainnya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2262]   Faedah Hadits   Hadits ini mengajarkan terapi ketika menghadapi mimpi buruk: Meludah ke sisi sebelah kiri tiga kali. Meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan dengan membaca ta’awudz tiga kali. Mengubah posisi tidur. Jika berbaring pada sisi kanan, maka diubah tidurnya jadi terlentang. Jika berbaring pada sisi kiri, diubah berbaring ke sisi kanan. Jika tidak dalam keadaan tertaring, maka diubah berbaring ke sisi kanan, tidak ke sisi kiri.   Hadits #844 وَعَنْ أَبِي الأَسْقَعِ وَاثِلةَ بْنِ الأَسْقَعِ رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: “إنَّ مِنْ أعظَم الفَرى أنْ يَدَّعِي الرَّجُلُ إِلَى غَيْرِ أبِيه، أوْ يُري عَيْنهُ مَالم تَرَ، أوْ يقولَ عَلَى رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم مَا لَمْ يَقُلْ” رواه البخاري. Dari Abu Al-Asqa Watsiah bin Al-Asqa’ radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya di antara kebohongan terbesar adalah seseorang mengaku-ngaku nasab kepada selain ayahnya, atau orang mengatakan ia memimpikan sesuatu padahal ia tidak memimpikannya, atau orang yang berkata atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal beliau tidak mengatakannya.’” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 3509]   Faedah Hadits   Mengaku-ngaku nasab kepada selain ayahnya termasuk sejelek-jeleknya dusta. Berdusta dalam mimpi termasuk berdusta atas nama Allah karena mimpi itu dari Allah. Berdusta atas nama Allah tidak sama dengan berdusta dengan nama makhluk. Hadits ini memperingatkan tentang bahayanya berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ini akan kembali pada dusta atas nama Allah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berkata kecuali dengan wahyu. Kita diajarkan untuk jujur dan tidak berdusta.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 22 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur mimpi mimpi buruk mimpi indah

Bermimpi Bertemu Nabi dan Terapi Mimpi Buruk

Download   Kali ini kita akan kaji hadits yang membicarakan tentang mimpi bertemu nabi dan terapi mimpi buruk.   Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi بَابُ الرُّؤْيَا وَمَا يَتَعَلَّقُ بِهَا Bab 130. Bab Mimpi dan Hal-Hal yang Berkaitan dengannya   Hadits #840 وَعَنْهُ قَالَ: قالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ رَآنِي فِي المنَامِ فَسَيَرَانيِ فِي الَيَقَظَةِ أوْ كأنَّمَا رَآنِي فِي اليَقَظَةِ لايَتَمثَّلُ الشَّيْطانُ بي”. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melihatku dalam tidurnya, maka ia akan melihatku dalam sadarnya—atau seolah ia melihatku dalam sadarnya—karena setan tidak bisa menyerupaiku.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6993 dan Muslim, no. 2266] Faedah Hadits   Setan tidak bisa menyerupai bentuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan benarnya mimpi. Mimpi yang jujur seperti melihat dalam keadaan sadar. Bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti melihat beliau dalam mimpi seperti sifat-sifat yang telah makruf dalam kitab Asy-Syamail (seperti Kitab Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah karya Imam Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah At-Tirmidzi).   Hadits #841 وَعَنْ أَبي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّه سمِع النَّبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقول: “إِذَا رَأى أَحدُكُم رُؤْيَا يُحبُّهَا فَإنَّما هِيَ مِنَ اللهِ تَعَالَى فَليَحْمَدِ اللهَ عَلَيهَا وَلْيُحُدِّثْ بِها وفي رواية: فَلا يُحَدِّثْ بَها إِلاَّ مَنْ يُحِبُّ وَإذا رَأَى غَيَر ذَلك مِمَّا يَكرَهُ فإنَّما هِيَ منَ الشَّيْطانِ فَليَسْتَعِذْ منْ شَرِّهَا وَلا يَذكْرها لأَحَدٍ فَإنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ” متفقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bermimpi sesuatu yang disukainya, bahwasanya mimpi itu berasal dari Allah, maka pujilah Allah karenanya, dan ceritakanlah hal itu.”—Di dalam riwayat lain disebutkan, maka janganlah ia menceritakan mimpinya kecuali kepada orang yang menyukainya–. “Dan apabila ia bermimpi sesuatu yang tidak ia sukai, bahwasanya mimpi itu berasal dari setan, maka mintalah perlindungan dari kejelekannya dan janganlah ia menceritakannya kepada siapa pun, niscaya mimpi itu tidak akan membahayakannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6985. Hadits ini yang tepat tidak dikeluarkan oleh Muslim]   Faedah Hadits   Mimpi yang benar itu dari Allah, sedangkan mimpi buruk (al-hilm) itu datangnya dari setan atau godaan dalam jiwa. Mimpi yang baik adalah mimpi yang disenangi, sedangkan mimpi yang jelek adalah mimpi yang datangnya dari setan. Yang mesti dilakukan ketika mendapatkan mimpi yang bagus adalah memuji Allah, menceritakannya pada seorang alim atau orang yang kita mau. Namun jika yang dimimpikan adalah mimpi yang jelek, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk, mimpi jelek tersebut tidak diceritakan pada lainnya, dan harus diyakini bahwa mimpi tersebut tidak akan mencelakakan dirinya.   Hadits #842 وعن أَبي قَتَادَة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: ” الرُّؤْيَا الصَّالَحِةُ وفي رواية الرُّؤيَا الحَسَنَةُ منَ اللهِ، والحُلُم مِنَ الشَّيْطَان، فَمَن رَأى شَيْئاً يَكرَهُهُ فَلْيَنْفُثْ عَن شِمَاله ثَلاَثاً، ولْيَتَعَوَّذْ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإنَّها لاَ تَضُرُّهُ” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.”النَّفثُ”نَفخٌ لطيفٌ لاريِقَ مَعَهُ Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mimpi yang baik (shalihah)–dalam riwayat lain, mimpi yang indah (hasanah)—itu berasal dari Allah, dan mimpi buruk itu dari setan. Barangsiapa yang bermimpi sesuatu yang tidak disukainya, hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya tiga kali dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan, niscaya mimpi itu tidak akan membahayakannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3292 dan Muslim, no. 2261] An-naftsu adalah hembusan nafas yang halus tanpa disertai air ludah.   Faedah Hadits   Ada mimpi yang merupakan permainan setan atau untuk menakut-nakuti manusia. Mimpi yang indah adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Cara terapi mimpi buruk adalah dengan: (a) meniup pada sisi kiri sebanyak tiga kali, (b) membaca ta’awudz supaya mimpi tersebut tidak mencelakai kita.   Hadits #843 وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: “إذَا رَأى أحَدُكُم الرُّؤيا يَكْرَهُها فلْيبصُقْ عَن يَسَارِهِ ثَلاَثاً، وْليَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيَطانِ ثَلاثاَ، وليَتَحوَّل عَنْ جَنْبِهِ الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ “رواه مسلم. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bermimpi sesuatu yang dibencinya, hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya tiga kali, dan mintalah perlindungan kepada Allah dari setan sebanyak tiga kali. Setelah itu, ubahlah posisi tidurnya dari posisi sebelumnya ke posisi lainnya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2262]   Faedah Hadits   Hadits ini mengajarkan terapi ketika menghadapi mimpi buruk: Meludah ke sisi sebelah kiri tiga kali. Meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan dengan membaca ta’awudz tiga kali. Mengubah posisi tidur. Jika berbaring pada sisi kanan, maka diubah tidurnya jadi terlentang. Jika berbaring pada sisi kiri, diubah berbaring ke sisi kanan. Jika tidak dalam keadaan tertaring, maka diubah berbaring ke sisi kanan, tidak ke sisi kiri.   Hadits #844 وَعَنْ أَبِي الأَسْقَعِ وَاثِلةَ بْنِ الأَسْقَعِ رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: “إنَّ مِنْ أعظَم الفَرى أنْ يَدَّعِي الرَّجُلُ إِلَى غَيْرِ أبِيه، أوْ يُري عَيْنهُ مَالم تَرَ، أوْ يقولَ عَلَى رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم مَا لَمْ يَقُلْ” رواه البخاري. Dari Abu Al-Asqa Watsiah bin Al-Asqa’ radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya di antara kebohongan terbesar adalah seseorang mengaku-ngaku nasab kepada selain ayahnya, atau orang mengatakan ia memimpikan sesuatu padahal ia tidak memimpikannya, atau orang yang berkata atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal beliau tidak mengatakannya.’” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 3509]   Faedah Hadits   Mengaku-ngaku nasab kepada selain ayahnya termasuk sejelek-jeleknya dusta. Berdusta dalam mimpi termasuk berdusta atas nama Allah karena mimpi itu dari Allah. Berdusta atas nama Allah tidak sama dengan berdusta dengan nama makhluk. Hadits ini memperingatkan tentang bahayanya berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ini akan kembali pada dusta atas nama Allah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berkata kecuali dengan wahyu. Kita diajarkan untuk jujur dan tidak berdusta.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 22 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur mimpi mimpi buruk mimpi indah
Download   Kali ini kita akan kaji hadits yang membicarakan tentang mimpi bertemu nabi dan terapi mimpi buruk.   Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi بَابُ الرُّؤْيَا وَمَا يَتَعَلَّقُ بِهَا Bab 130. Bab Mimpi dan Hal-Hal yang Berkaitan dengannya   Hadits #840 وَعَنْهُ قَالَ: قالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ رَآنِي فِي المنَامِ فَسَيَرَانيِ فِي الَيَقَظَةِ أوْ كأنَّمَا رَآنِي فِي اليَقَظَةِ لايَتَمثَّلُ الشَّيْطانُ بي”. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melihatku dalam tidurnya, maka ia akan melihatku dalam sadarnya—atau seolah ia melihatku dalam sadarnya—karena setan tidak bisa menyerupaiku.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6993 dan Muslim, no. 2266] Faedah Hadits   Setan tidak bisa menyerupai bentuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan benarnya mimpi. Mimpi yang jujur seperti melihat dalam keadaan sadar. Bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti melihat beliau dalam mimpi seperti sifat-sifat yang telah makruf dalam kitab Asy-Syamail (seperti Kitab Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah karya Imam Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah At-Tirmidzi).   Hadits #841 وَعَنْ أَبي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّه سمِع النَّبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقول: “إِذَا رَأى أَحدُكُم رُؤْيَا يُحبُّهَا فَإنَّما هِيَ مِنَ اللهِ تَعَالَى فَليَحْمَدِ اللهَ عَلَيهَا وَلْيُحُدِّثْ بِها وفي رواية: فَلا يُحَدِّثْ بَها إِلاَّ مَنْ يُحِبُّ وَإذا رَأَى غَيَر ذَلك مِمَّا يَكرَهُ فإنَّما هِيَ منَ الشَّيْطانِ فَليَسْتَعِذْ منْ شَرِّهَا وَلا يَذكْرها لأَحَدٍ فَإنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ” متفقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bermimpi sesuatu yang disukainya, bahwasanya mimpi itu berasal dari Allah, maka pujilah Allah karenanya, dan ceritakanlah hal itu.”—Di dalam riwayat lain disebutkan, maka janganlah ia menceritakan mimpinya kecuali kepada orang yang menyukainya–. “Dan apabila ia bermimpi sesuatu yang tidak ia sukai, bahwasanya mimpi itu berasal dari setan, maka mintalah perlindungan dari kejelekannya dan janganlah ia menceritakannya kepada siapa pun, niscaya mimpi itu tidak akan membahayakannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6985. Hadits ini yang tepat tidak dikeluarkan oleh Muslim]   Faedah Hadits   Mimpi yang benar itu dari Allah, sedangkan mimpi buruk (al-hilm) itu datangnya dari setan atau godaan dalam jiwa. Mimpi yang baik adalah mimpi yang disenangi, sedangkan mimpi yang jelek adalah mimpi yang datangnya dari setan. Yang mesti dilakukan ketika mendapatkan mimpi yang bagus adalah memuji Allah, menceritakannya pada seorang alim atau orang yang kita mau. Namun jika yang dimimpikan adalah mimpi yang jelek, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk, mimpi jelek tersebut tidak diceritakan pada lainnya, dan harus diyakini bahwa mimpi tersebut tidak akan mencelakakan dirinya.   Hadits #842 وعن أَبي قَتَادَة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: ” الرُّؤْيَا الصَّالَحِةُ وفي رواية الرُّؤيَا الحَسَنَةُ منَ اللهِ، والحُلُم مِنَ الشَّيْطَان، فَمَن رَأى شَيْئاً يَكرَهُهُ فَلْيَنْفُثْ عَن شِمَاله ثَلاَثاً، ولْيَتَعَوَّذْ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإنَّها لاَ تَضُرُّهُ” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.”النَّفثُ”نَفخٌ لطيفٌ لاريِقَ مَعَهُ Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mimpi yang baik (shalihah)–dalam riwayat lain, mimpi yang indah (hasanah)—itu berasal dari Allah, dan mimpi buruk itu dari setan. Barangsiapa yang bermimpi sesuatu yang tidak disukainya, hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya tiga kali dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan, niscaya mimpi itu tidak akan membahayakannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3292 dan Muslim, no. 2261] An-naftsu adalah hembusan nafas yang halus tanpa disertai air ludah.   Faedah Hadits   Ada mimpi yang merupakan permainan setan atau untuk menakut-nakuti manusia. Mimpi yang indah adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Cara terapi mimpi buruk adalah dengan: (a) meniup pada sisi kiri sebanyak tiga kali, (b) membaca ta’awudz supaya mimpi tersebut tidak mencelakai kita.   Hadits #843 وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: “إذَا رَأى أحَدُكُم الرُّؤيا يَكْرَهُها فلْيبصُقْ عَن يَسَارِهِ ثَلاَثاً، وْليَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيَطانِ ثَلاثاَ، وليَتَحوَّل عَنْ جَنْبِهِ الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ “رواه مسلم. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bermimpi sesuatu yang dibencinya, hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya tiga kali, dan mintalah perlindungan kepada Allah dari setan sebanyak tiga kali. Setelah itu, ubahlah posisi tidurnya dari posisi sebelumnya ke posisi lainnya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2262]   Faedah Hadits   Hadits ini mengajarkan terapi ketika menghadapi mimpi buruk: Meludah ke sisi sebelah kiri tiga kali. Meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan dengan membaca ta’awudz tiga kali. Mengubah posisi tidur. Jika berbaring pada sisi kanan, maka diubah tidurnya jadi terlentang. Jika berbaring pada sisi kiri, diubah berbaring ke sisi kanan. Jika tidak dalam keadaan tertaring, maka diubah berbaring ke sisi kanan, tidak ke sisi kiri.   Hadits #844 وَعَنْ أَبِي الأَسْقَعِ وَاثِلةَ بْنِ الأَسْقَعِ رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: “إنَّ مِنْ أعظَم الفَرى أنْ يَدَّعِي الرَّجُلُ إِلَى غَيْرِ أبِيه، أوْ يُري عَيْنهُ مَالم تَرَ، أوْ يقولَ عَلَى رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم مَا لَمْ يَقُلْ” رواه البخاري. Dari Abu Al-Asqa Watsiah bin Al-Asqa’ radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya di antara kebohongan terbesar adalah seseorang mengaku-ngaku nasab kepada selain ayahnya, atau orang mengatakan ia memimpikan sesuatu padahal ia tidak memimpikannya, atau orang yang berkata atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal beliau tidak mengatakannya.’” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 3509]   Faedah Hadits   Mengaku-ngaku nasab kepada selain ayahnya termasuk sejelek-jeleknya dusta. Berdusta dalam mimpi termasuk berdusta atas nama Allah karena mimpi itu dari Allah. Berdusta atas nama Allah tidak sama dengan berdusta dengan nama makhluk. Hadits ini memperingatkan tentang bahayanya berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ini akan kembali pada dusta atas nama Allah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berkata kecuali dengan wahyu. Kita diajarkan untuk jujur dan tidak berdusta.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 22 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur mimpi mimpi buruk mimpi indah


Download   Kali ini kita akan kaji hadits yang membicarakan tentang mimpi bertemu nabi dan terapi mimpi buruk.   Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi بَابُ الرُّؤْيَا وَمَا يَتَعَلَّقُ بِهَا Bab 130. Bab Mimpi dan Hal-Hal yang Berkaitan dengannya   Hadits #840 وَعَنْهُ قَالَ: قالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ رَآنِي فِي المنَامِ فَسَيَرَانيِ فِي الَيَقَظَةِ أوْ كأنَّمَا رَآنِي فِي اليَقَظَةِ لايَتَمثَّلُ الشَّيْطانُ بي”. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melihatku dalam tidurnya, maka ia akan melihatku dalam sadarnya—atau seolah ia melihatku dalam sadarnya—karena setan tidak bisa menyerupaiku.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6993 dan Muslim, no. 2266] Faedah Hadits   Setan tidak bisa menyerupai bentuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan benarnya mimpi. Mimpi yang jujur seperti melihat dalam keadaan sadar. Bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti melihat beliau dalam mimpi seperti sifat-sifat yang telah makruf dalam kitab Asy-Syamail (seperti Kitab Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah karya Imam Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah At-Tirmidzi).   Hadits #841 وَعَنْ أَبي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّه سمِع النَّبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقول: “إِذَا رَأى أَحدُكُم رُؤْيَا يُحبُّهَا فَإنَّما هِيَ مِنَ اللهِ تَعَالَى فَليَحْمَدِ اللهَ عَلَيهَا وَلْيُحُدِّثْ بِها وفي رواية: فَلا يُحَدِّثْ بَها إِلاَّ مَنْ يُحِبُّ وَإذا رَأَى غَيَر ذَلك مِمَّا يَكرَهُ فإنَّما هِيَ منَ الشَّيْطانِ فَليَسْتَعِذْ منْ شَرِّهَا وَلا يَذكْرها لأَحَدٍ فَإنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ” متفقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bermimpi sesuatu yang disukainya, bahwasanya mimpi itu berasal dari Allah, maka pujilah Allah karenanya, dan ceritakanlah hal itu.”—Di dalam riwayat lain disebutkan, maka janganlah ia menceritakan mimpinya kecuali kepada orang yang menyukainya–. “Dan apabila ia bermimpi sesuatu yang tidak ia sukai, bahwasanya mimpi itu berasal dari setan, maka mintalah perlindungan dari kejelekannya dan janganlah ia menceritakannya kepada siapa pun, niscaya mimpi itu tidak akan membahayakannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6985. Hadits ini yang tepat tidak dikeluarkan oleh Muslim]   Faedah Hadits   Mimpi yang benar itu dari Allah, sedangkan mimpi buruk (al-hilm) itu datangnya dari setan atau godaan dalam jiwa. Mimpi yang baik adalah mimpi yang disenangi, sedangkan mimpi yang jelek adalah mimpi yang datangnya dari setan. Yang mesti dilakukan ketika mendapatkan mimpi yang bagus adalah memuji Allah, menceritakannya pada seorang alim atau orang yang kita mau. Namun jika yang dimimpikan adalah mimpi yang jelek, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk, mimpi jelek tersebut tidak diceritakan pada lainnya, dan harus diyakini bahwa mimpi tersebut tidak akan mencelakakan dirinya.   Hadits #842 وعن أَبي قَتَادَة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: ” الرُّؤْيَا الصَّالَحِةُ وفي رواية الرُّؤيَا الحَسَنَةُ منَ اللهِ، والحُلُم مِنَ الشَّيْطَان، فَمَن رَأى شَيْئاً يَكرَهُهُ فَلْيَنْفُثْ عَن شِمَاله ثَلاَثاً، ولْيَتَعَوَّذْ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإنَّها لاَ تَضُرُّهُ” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.”النَّفثُ”نَفخٌ لطيفٌ لاريِقَ مَعَهُ Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mimpi yang baik (shalihah)–dalam riwayat lain, mimpi yang indah (hasanah)—itu berasal dari Allah, dan mimpi buruk itu dari setan. Barangsiapa yang bermimpi sesuatu yang tidak disukainya, hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya tiga kali dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan, niscaya mimpi itu tidak akan membahayakannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3292 dan Muslim, no. 2261] An-naftsu adalah hembusan nafas yang halus tanpa disertai air ludah.   Faedah Hadits   Ada mimpi yang merupakan permainan setan atau untuk menakut-nakuti manusia. Mimpi yang indah adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Cara terapi mimpi buruk adalah dengan: (a) meniup pada sisi kiri sebanyak tiga kali, (b) membaca ta’awudz supaya mimpi tersebut tidak mencelakai kita.   Hadits #843 وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: “إذَا رَأى أحَدُكُم الرُّؤيا يَكْرَهُها فلْيبصُقْ عَن يَسَارِهِ ثَلاَثاً، وْليَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيَطانِ ثَلاثاَ، وليَتَحوَّل عَنْ جَنْبِهِ الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ “رواه مسلم. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bermimpi sesuatu yang dibencinya, hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya tiga kali, dan mintalah perlindungan kepada Allah dari setan sebanyak tiga kali. Setelah itu, ubahlah posisi tidurnya dari posisi sebelumnya ke posisi lainnya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2262]   Faedah Hadits   Hadits ini mengajarkan terapi ketika menghadapi mimpi buruk: Meludah ke sisi sebelah kiri tiga kali. Meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan dengan membaca ta’awudz tiga kali. Mengubah posisi tidur. Jika berbaring pada sisi kanan, maka diubah tidurnya jadi terlentang. Jika berbaring pada sisi kiri, diubah berbaring ke sisi kanan. Jika tidak dalam keadaan tertaring, maka diubah berbaring ke sisi kanan, tidak ke sisi kiri.   Hadits #844 وَعَنْ أَبِي الأَسْقَعِ وَاثِلةَ بْنِ الأَسْقَعِ رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: “إنَّ مِنْ أعظَم الفَرى أنْ يَدَّعِي الرَّجُلُ إِلَى غَيْرِ أبِيه، أوْ يُري عَيْنهُ مَالم تَرَ، أوْ يقولَ عَلَى رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم مَا لَمْ يَقُلْ” رواه البخاري. Dari Abu Al-Asqa Watsiah bin Al-Asqa’ radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya di antara kebohongan terbesar adalah seseorang mengaku-ngaku nasab kepada selain ayahnya, atau orang mengatakan ia memimpikan sesuatu padahal ia tidak memimpikannya, atau orang yang berkata atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal beliau tidak mengatakannya.’” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 3509]   Faedah Hadits   Mengaku-ngaku nasab kepada selain ayahnya termasuk sejelek-jeleknya dusta. Berdusta dalam mimpi termasuk berdusta atas nama Allah karena mimpi itu dari Allah. Berdusta atas nama Allah tidak sama dengan berdusta dengan nama makhluk. Hadits ini memperingatkan tentang bahayanya berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ini akan kembali pada dusta atas nama Allah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berkata kecuali dengan wahyu. Kita diajarkan untuk jujur dan tidak berdusta.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 22 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur mimpi mimpi buruk mimpi indah

Datang Setelah Khatib Naik Mimbar, Tidak Dapat Pahala Jumatan?

Telat Datang Jumatan Setelah Khatib Naik Mimbar Benarkah orang yang datang setelah khatib naik mimbar, tidak dapat pahala jumatan? Jawab: Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, إذا كان يومُ الجمعةِ كان على كلِّ بابٍ من أبوابِ المسجدِ الملائكة يكتبون الأولَ فالأولَ، فإذا جلس الإمامُ طوَوُا الصحفَ وجاؤوا يستمعون الذكرَ. “Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari 3211) Hadis ini memberikan motivasi untuk hadir lebih awal ketika jumatan. Semakin awal, semakin bagus. Dan diupayakan agar jangan sampai telat, datang setelah imam naik mimbar. Karena anda tidak mendapatkan catatan khusus dari malaikat. Lalu bagaimana jika ada makmum yang telat, dia datang setelah khatib naik mimbar, apakah tetap mendapatkan pahala jumatan? Ketika jumatan, ada 3 malaikat yang mencatat amal manusia, [1] Dua malaikat pencatat amal baik dan buruk, yang selalu menyertai manusia [2] Malaikat yang berjaga di pintu masjid, mencatat setiap mereka yang datang sebelum khatib naik mimbar, sesuai urutannya. Ketika orang datang telat, khatib sudah naik mimbar, maka orang ini tidak mendapatkan catatan jenis yang kedua, yaitu catatan dari malaikat yang berjaga di depan pintu masjid. Namun setiap amalnya tetap dicatat malaikat pencatat amal.. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan hadis Abu Hurairah di atas, المراد بطي الصحف طي صحف الفضائل المتعلقة بالمبادرة إلى الجمعة دون غيرها من سماع الخطبة وإدراك الصلاة والذكر والدعاء والخشوع ونحو ذلك فإنه يكتبه الحافظان قطعاً Yang dimaksud malaikat menutup catatan ketika khatib naik mimbar adalah catatan berkaitan dengan keutamaan bersegera menuju jumatan, dan bukan catatan amal lainnya. Sementara amal mendengarkan khutbah, melaksanakan shalat, dzikir, berdoa, khusyu ketika ibadah atau semacamnya, semuanya dicatat oleh dua malaikat pencatat amal. (Fathul Bari, 2/367) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wanita Keluar Mani, Emosi Menurut Islam, Kisah Penghuni Surga Terakhir, Doa Sebelum Minum Air Zam Zam, Mimpi Solat Berjamaah, Kumpulan Doa Ingin Punya Rumah Visited 1,073 times, 1 visit(s) today Post Views: 444 QRIS donasi Yufid

Datang Setelah Khatib Naik Mimbar, Tidak Dapat Pahala Jumatan?

Telat Datang Jumatan Setelah Khatib Naik Mimbar Benarkah orang yang datang setelah khatib naik mimbar, tidak dapat pahala jumatan? Jawab: Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, إذا كان يومُ الجمعةِ كان على كلِّ بابٍ من أبوابِ المسجدِ الملائكة يكتبون الأولَ فالأولَ، فإذا جلس الإمامُ طوَوُا الصحفَ وجاؤوا يستمعون الذكرَ. “Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari 3211) Hadis ini memberikan motivasi untuk hadir lebih awal ketika jumatan. Semakin awal, semakin bagus. Dan diupayakan agar jangan sampai telat, datang setelah imam naik mimbar. Karena anda tidak mendapatkan catatan khusus dari malaikat. Lalu bagaimana jika ada makmum yang telat, dia datang setelah khatib naik mimbar, apakah tetap mendapatkan pahala jumatan? Ketika jumatan, ada 3 malaikat yang mencatat amal manusia, [1] Dua malaikat pencatat amal baik dan buruk, yang selalu menyertai manusia [2] Malaikat yang berjaga di pintu masjid, mencatat setiap mereka yang datang sebelum khatib naik mimbar, sesuai urutannya. Ketika orang datang telat, khatib sudah naik mimbar, maka orang ini tidak mendapatkan catatan jenis yang kedua, yaitu catatan dari malaikat yang berjaga di depan pintu masjid. Namun setiap amalnya tetap dicatat malaikat pencatat amal.. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan hadis Abu Hurairah di atas, المراد بطي الصحف طي صحف الفضائل المتعلقة بالمبادرة إلى الجمعة دون غيرها من سماع الخطبة وإدراك الصلاة والذكر والدعاء والخشوع ونحو ذلك فإنه يكتبه الحافظان قطعاً Yang dimaksud malaikat menutup catatan ketika khatib naik mimbar adalah catatan berkaitan dengan keutamaan bersegera menuju jumatan, dan bukan catatan amal lainnya. Sementara amal mendengarkan khutbah, melaksanakan shalat, dzikir, berdoa, khusyu ketika ibadah atau semacamnya, semuanya dicatat oleh dua malaikat pencatat amal. (Fathul Bari, 2/367) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wanita Keluar Mani, Emosi Menurut Islam, Kisah Penghuni Surga Terakhir, Doa Sebelum Minum Air Zam Zam, Mimpi Solat Berjamaah, Kumpulan Doa Ingin Punya Rumah Visited 1,073 times, 1 visit(s) today Post Views: 444 QRIS donasi Yufid
Telat Datang Jumatan Setelah Khatib Naik Mimbar Benarkah orang yang datang setelah khatib naik mimbar, tidak dapat pahala jumatan? Jawab: Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, إذا كان يومُ الجمعةِ كان على كلِّ بابٍ من أبوابِ المسجدِ الملائكة يكتبون الأولَ فالأولَ، فإذا جلس الإمامُ طوَوُا الصحفَ وجاؤوا يستمعون الذكرَ. “Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari 3211) Hadis ini memberikan motivasi untuk hadir lebih awal ketika jumatan. Semakin awal, semakin bagus. Dan diupayakan agar jangan sampai telat, datang setelah imam naik mimbar. Karena anda tidak mendapatkan catatan khusus dari malaikat. Lalu bagaimana jika ada makmum yang telat, dia datang setelah khatib naik mimbar, apakah tetap mendapatkan pahala jumatan? Ketika jumatan, ada 3 malaikat yang mencatat amal manusia, [1] Dua malaikat pencatat amal baik dan buruk, yang selalu menyertai manusia [2] Malaikat yang berjaga di pintu masjid, mencatat setiap mereka yang datang sebelum khatib naik mimbar, sesuai urutannya. Ketika orang datang telat, khatib sudah naik mimbar, maka orang ini tidak mendapatkan catatan jenis yang kedua, yaitu catatan dari malaikat yang berjaga di depan pintu masjid. Namun setiap amalnya tetap dicatat malaikat pencatat amal.. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan hadis Abu Hurairah di atas, المراد بطي الصحف طي صحف الفضائل المتعلقة بالمبادرة إلى الجمعة دون غيرها من سماع الخطبة وإدراك الصلاة والذكر والدعاء والخشوع ونحو ذلك فإنه يكتبه الحافظان قطعاً Yang dimaksud malaikat menutup catatan ketika khatib naik mimbar adalah catatan berkaitan dengan keutamaan bersegera menuju jumatan, dan bukan catatan amal lainnya. Sementara amal mendengarkan khutbah, melaksanakan shalat, dzikir, berdoa, khusyu ketika ibadah atau semacamnya, semuanya dicatat oleh dua malaikat pencatat amal. (Fathul Bari, 2/367) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wanita Keluar Mani, Emosi Menurut Islam, Kisah Penghuni Surga Terakhir, Doa Sebelum Minum Air Zam Zam, Mimpi Solat Berjamaah, Kumpulan Doa Ingin Punya Rumah Visited 1,073 times, 1 visit(s) today Post Views: 444 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/506410527&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Telat Datang Jumatan Setelah Khatib Naik Mimbar Benarkah orang yang datang setelah khatib naik mimbar, tidak dapat pahala jumatan? Jawab: Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, إذا كان يومُ الجمعةِ كان على كلِّ بابٍ من أبوابِ المسجدِ الملائكة يكتبون الأولَ فالأولَ، فإذا جلس الإمامُ طوَوُا الصحفَ وجاؤوا يستمعون الذكرَ. “Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari 3211) Hadis ini memberikan motivasi untuk hadir lebih awal ketika jumatan. Semakin awal, semakin bagus. Dan diupayakan agar jangan sampai telat, datang setelah imam naik mimbar. Karena anda tidak mendapatkan catatan khusus dari malaikat. Lalu bagaimana jika ada makmum yang telat, dia datang setelah khatib naik mimbar, apakah tetap mendapatkan pahala jumatan? Ketika jumatan, ada 3 malaikat yang mencatat amal manusia, [1] Dua malaikat pencatat amal baik dan buruk, yang selalu menyertai manusia [2] Malaikat yang berjaga di pintu masjid, mencatat setiap mereka yang datang sebelum khatib naik mimbar, sesuai urutannya. Ketika orang datang telat, khatib sudah naik mimbar, maka orang ini tidak mendapatkan catatan jenis yang kedua, yaitu catatan dari malaikat yang berjaga di depan pintu masjid. Namun setiap amalnya tetap dicatat malaikat pencatat amal.. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan hadis Abu Hurairah di atas, المراد بطي الصحف طي صحف الفضائل المتعلقة بالمبادرة إلى الجمعة دون غيرها من سماع الخطبة وإدراك الصلاة والذكر والدعاء والخشوع ونحو ذلك فإنه يكتبه الحافظان قطعاً Yang dimaksud malaikat menutup catatan ketika khatib naik mimbar adalah catatan berkaitan dengan keutamaan bersegera menuju jumatan, dan bukan catatan amal lainnya. Sementara amal mendengarkan khutbah, melaksanakan shalat, dzikir, berdoa, khusyu ketika ibadah atau semacamnya, semuanya dicatat oleh dua malaikat pencatat amal. (Fathul Bari, 2/367) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wanita Keluar Mani, Emosi Menurut Islam, Kisah Penghuni Surga Terakhir, Doa Sebelum Minum Air Zam Zam, Mimpi Solat Berjamaah, Kumpulan Doa Ingin Punya Rumah Visited 1,073 times, 1 visit(s) today Post Views: 444 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal (Bag. 1)Ke tiga: Meyakini adanya balasan yang agung dan kebaikan yang banyak dari suatu amal yang rutin dikerjakanKiat ke tiga agar kita rajin beramal adalah menghadirkan di dalam hati adanya balasan yang agung dan juga kebaikan yang banyak sebagai buah atau hasil dari amal yang rutin kita kerjakan, baik balasan di dunia maupun balasan di akhirat.Allah Ta’ala telah menyiapkan balasan bagi orang-orang yang beramal shalih berupa kebaikan dan nikmat yang banyak, baik untuk dunia atau pun akhirat mereka. Kebaikan ini merupakan sebab luasnya rizki mereka di dunia dan keberkahan umur mereka. Selain itu juga sebagai sebab hilangnya kegalauan dan kesedihan berkaitan dengan segala sesuatu yang telah, sedang atau akan terjadi. Dan amal shalih juga di antara sebab terhindarnya seseorang dari musibah dan bencana.Ketika kita konsisten menjaga dan berakhlak terhadap orang-orang yang sudah berusia lanjut di tengah-tengah kita, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,إِنَّمَا َتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ“Hanyalah kalian ditolong (diberi kemenangan) dengan sebab orang-orang yang lemah di antara kalian.” (HR. Abu Nu’aim dalam Ma’rifatish Shahabah no. 577, dari hadits Abu ‘Ubaidah radhiyallahu ‘anhu, dan di dalamnya terdapat perawi bernama Al-Waqidi. Diriwayatkan pula oleh Al-Bazzar no. 1159 dari hadits Sa’ad radhiyallahu ‘anhu.)Orang-orang yang berusia lanjut tentu saja termasuk dalam orang-orang yang lemah.Hadits di atas, meskipun sanadnya bermasalah (dha’if), namun maknanya dikuatkan oleh hadits shahih berikut ini, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ابْغُونِي ضُعَفَاءَكُمْ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُونَ وَتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ“Carikan untukku orang-orang lemah di antara kalian. Kalian hanyalah diberikan rizki dan diberi pertolongan dengan sebab orang-orang lemah di antara kalian.” (HR. Ahmad no. 21731; Abu Dawud no. 2594; At-Tirmidzi no. 1702; An-Nasa’i no. 3179. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 780.)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya dia menyambung hubungan dengan kerabatnya.” (HR. Bukhari no. 2067 dan Muslim no. 2557)Jika seseorang memahami keutamaan-keutamaan di atas, tentu saja akan mendorongnya untuk senantiasa menjaga amal tersebut dan rutin melaksanakannya.Ke empat: Senantiasa mengingat kaidah “al-jazaa’ min jinsil ‘amal”Kiat ke empat adalah senantiasa mengingat satu kaidah syar’i yang telah ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat, yaitu kaidah:كما تدين تدان“Sebagaimana Engkau berbuat, Engkau akan mendapatkan balasan yang semisal.”Dengan kata lain, “al-jazaa’ min jinsil ‘amal” (balasan itu semisal dengan amal yang dilakukan).Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman [55]: 60)Dan sebaliknya, Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ كَانَ عَاقِبَةَ الَّذِينَ أَسَاءُوا السُّوأَى“Kemudian, akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan adalah (azab) yang lebih buruk.” (QS. Ar-Ruum [30]: 10)Oleh karena itu, balasan kebaikan adalah kebaikan yang semisal. Sebaliknya, balasan dari kejelekan adalah kejelekan yang semisal.Ketika kita memahami hal ini, maka akan mencegah diri kita dari beramal buruk karena kita khawatir akan mendapatkan balasan buruk dari perbuatan yang kita lakukan. Sehingga hal ini pun akan membantu kita untuk konsisten dan kontinyu dalam beramal shalih dan menjauhi berbagai macam keburukan (maksiat).Ke lima: Senantiasa mengingat dan merenungkan semangat ulama salaf dalam beramalKiat terahir yang tidak kalah penting agar kita senantiasa bersemangat beramal shalih adalah kita merenungkan kondisi kehidupan para ulama salaf terdahulu. Kalau kita melihat dan membaca buku-buku sejarah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, kita akan jumpai kisah dan perjalanan hidup yang akan memotivasi kita untuk semangat beramal.Hal semacam ini tentu saja tidak didapatkan oleh orang-orang yang sibuk dengan kabar dan berita para pemain sepak bola atau para seniman (artis), sehingga terjauhkan dari kisah-kisah para ulama salaf terdahulu.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,ومن كان بهم أشبه كان فيه أكمل“Siapakah yang paling mirip dengan mereka (ulama salaf), merekalah yang paling sempurna.” (Majmu’ Fataawa, 10/210)Sungguh indah ucapan penyair,كرر علي حديثهم ياحادي .. فحديثهم يجلي الفؤاد الصادي“Wahai guru, ulang-ulangilah cerita tentang mereka (ulama salaf). Cerita tentang mereka itu akan membersihkan hati yang berkarat.”Inilah lima kiat agar seseorang bisa rutin dan konsisten dalam beramal. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memudahkan kita utk melaksanakannya.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Huquuq kibaaris sinni fil Islaam karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 20-30.🔍 Muslim Id, Dayyus, Wallpaper Neraka, Abdullah Roy Wahabi, Adab Seorang Istri Kepada Suami

Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal (Bag. 1)Ke tiga: Meyakini adanya balasan yang agung dan kebaikan yang banyak dari suatu amal yang rutin dikerjakanKiat ke tiga agar kita rajin beramal adalah menghadirkan di dalam hati adanya balasan yang agung dan juga kebaikan yang banyak sebagai buah atau hasil dari amal yang rutin kita kerjakan, baik balasan di dunia maupun balasan di akhirat.Allah Ta’ala telah menyiapkan balasan bagi orang-orang yang beramal shalih berupa kebaikan dan nikmat yang banyak, baik untuk dunia atau pun akhirat mereka. Kebaikan ini merupakan sebab luasnya rizki mereka di dunia dan keberkahan umur mereka. Selain itu juga sebagai sebab hilangnya kegalauan dan kesedihan berkaitan dengan segala sesuatu yang telah, sedang atau akan terjadi. Dan amal shalih juga di antara sebab terhindarnya seseorang dari musibah dan bencana.Ketika kita konsisten menjaga dan berakhlak terhadap orang-orang yang sudah berusia lanjut di tengah-tengah kita, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,إِنَّمَا َتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ“Hanyalah kalian ditolong (diberi kemenangan) dengan sebab orang-orang yang lemah di antara kalian.” (HR. Abu Nu’aim dalam Ma’rifatish Shahabah no. 577, dari hadits Abu ‘Ubaidah radhiyallahu ‘anhu, dan di dalamnya terdapat perawi bernama Al-Waqidi. Diriwayatkan pula oleh Al-Bazzar no. 1159 dari hadits Sa’ad radhiyallahu ‘anhu.)Orang-orang yang berusia lanjut tentu saja termasuk dalam orang-orang yang lemah.Hadits di atas, meskipun sanadnya bermasalah (dha’if), namun maknanya dikuatkan oleh hadits shahih berikut ini, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ابْغُونِي ضُعَفَاءَكُمْ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُونَ وَتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ“Carikan untukku orang-orang lemah di antara kalian. Kalian hanyalah diberikan rizki dan diberi pertolongan dengan sebab orang-orang lemah di antara kalian.” (HR. Ahmad no. 21731; Abu Dawud no. 2594; At-Tirmidzi no. 1702; An-Nasa’i no. 3179. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 780.)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya dia menyambung hubungan dengan kerabatnya.” (HR. Bukhari no. 2067 dan Muslim no. 2557)Jika seseorang memahami keutamaan-keutamaan di atas, tentu saja akan mendorongnya untuk senantiasa menjaga amal tersebut dan rutin melaksanakannya.Ke empat: Senantiasa mengingat kaidah “al-jazaa’ min jinsil ‘amal”Kiat ke empat adalah senantiasa mengingat satu kaidah syar’i yang telah ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat, yaitu kaidah:كما تدين تدان“Sebagaimana Engkau berbuat, Engkau akan mendapatkan balasan yang semisal.”Dengan kata lain, “al-jazaa’ min jinsil ‘amal” (balasan itu semisal dengan amal yang dilakukan).Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman [55]: 60)Dan sebaliknya, Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ كَانَ عَاقِبَةَ الَّذِينَ أَسَاءُوا السُّوأَى“Kemudian, akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan adalah (azab) yang lebih buruk.” (QS. Ar-Ruum [30]: 10)Oleh karena itu, balasan kebaikan adalah kebaikan yang semisal. Sebaliknya, balasan dari kejelekan adalah kejelekan yang semisal.Ketika kita memahami hal ini, maka akan mencegah diri kita dari beramal buruk karena kita khawatir akan mendapatkan balasan buruk dari perbuatan yang kita lakukan. Sehingga hal ini pun akan membantu kita untuk konsisten dan kontinyu dalam beramal shalih dan menjauhi berbagai macam keburukan (maksiat).Ke lima: Senantiasa mengingat dan merenungkan semangat ulama salaf dalam beramalKiat terahir yang tidak kalah penting agar kita senantiasa bersemangat beramal shalih adalah kita merenungkan kondisi kehidupan para ulama salaf terdahulu. Kalau kita melihat dan membaca buku-buku sejarah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, kita akan jumpai kisah dan perjalanan hidup yang akan memotivasi kita untuk semangat beramal.Hal semacam ini tentu saja tidak didapatkan oleh orang-orang yang sibuk dengan kabar dan berita para pemain sepak bola atau para seniman (artis), sehingga terjauhkan dari kisah-kisah para ulama salaf terdahulu.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,ومن كان بهم أشبه كان فيه أكمل“Siapakah yang paling mirip dengan mereka (ulama salaf), merekalah yang paling sempurna.” (Majmu’ Fataawa, 10/210)Sungguh indah ucapan penyair,كرر علي حديثهم ياحادي .. فحديثهم يجلي الفؤاد الصادي“Wahai guru, ulang-ulangilah cerita tentang mereka (ulama salaf). Cerita tentang mereka itu akan membersihkan hati yang berkarat.”Inilah lima kiat agar seseorang bisa rutin dan konsisten dalam beramal. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memudahkan kita utk melaksanakannya.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Huquuq kibaaris sinni fil Islaam karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 20-30.🔍 Muslim Id, Dayyus, Wallpaper Neraka, Abdullah Roy Wahabi, Adab Seorang Istri Kepada Suami
Baca pembahasan sebelumnya Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal (Bag. 1)Ke tiga: Meyakini adanya balasan yang agung dan kebaikan yang banyak dari suatu amal yang rutin dikerjakanKiat ke tiga agar kita rajin beramal adalah menghadirkan di dalam hati adanya balasan yang agung dan juga kebaikan yang banyak sebagai buah atau hasil dari amal yang rutin kita kerjakan, baik balasan di dunia maupun balasan di akhirat.Allah Ta’ala telah menyiapkan balasan bagi orang-orang yang beramal shalih berupa kebaikan dan nikmat yang banyak, baik untuk dunia atau pun akhirat mereka. Kebaikan ini merupakan sebab luasnya rizki mereka di dunia dan keberkahan umur mereka. Selain itu juga sebagai sebab hilangnya kegalauan dan kesedihan berkaitan dengan segala sesuatu yang telah, sedang atau akan terjadi. Dan amal shalih juga di antara sebab terhindarnya seseorang dari musibah dan bencana.Ketika kita konsisten menjaga dan berakhlak terhadap orang-orang yang sudah berusia lanjut di tengah-tengah kita, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,إِنَّمَا َتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ“Hanyalah kalian ditolong (diberi kemenangan) dengan sebab orang-orang yang lemah di antara kalian.” (HR. Abu Nu’aim dalam Ma’rifatish Shahabah no. 577, dari hadits Abu ‘Ubaidah radhiyallahu ‘anhu, dan di dalamnya terdapat perawi bernama Al-Waqidi. Diriwayatkan pula oleh Al-Bazzar no. 1159 dari hadits Sa’ad radhiyallahu ‘anhu.)Orang-orang yang berusia lanjut tentu saja termasuk dalam orang-orang yang lemah.Hadits di atas, meskipun sanadnya bermasalah (dha’if), namun maknanya dikuatkan oleh hadits shahih berikut ini, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ابْغُونِي ضُعَفَاءَكُمْ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُونَ وَتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ“Carikan untukku orang-orang lemah di antara kalian. Kalian hanyalah diberikan rizki dan diberi pertolongan dengan sebab orang-orang lemah di antara kalian.” (HR. Ahmad no. 21731; Abu Dawud no. 2594; At-Tirmidzi no. 1702; An-Nasa’i no. 3179. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 780.)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya dia menyambung hubungan dengan kerabatnya.” (HR. Bukhari no. 2067 dan Muslim no. 2557)Jika seseorang memahami keutamaan-keutamaan di atas, tentu saja akan mendorongnya untuk senantiasa menjaga amal tersebut dan rutin melaksanakannya.Ke empat: Senantiasa mengingat kaidah “al-jazaa’ min jinsil ‘amal”Kiat ke empat adalah senantiasa mengingat satu kaidah syar’i yang telah ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat, yaitu kaidah:كما تدين تدان“Sebagaimana Engkau berbuat, Engkau akan mendapatkan balasan yang semisal.”Dengan kata lain, “al-jazaa’ min jinsil ‘amal” (balasan itu semisal dengan amal yang dilakukan).Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman [55]: 60)Dan sebaliknya, Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ كَانَ عَاقِبَةَ الَّذِينَ أَسَاءُوا السُّوأَى“Kemudian, akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan adalah (azab) yang lebih buruk.” (QS. Ar-Ruum [30]: 10)Oleh karena itu, balasan kebaikan adalah kebaikan yang semisal. Sebaliknya, balasan dari kejelekan adalah kejelekan yang semisal.Ketika kita memahami hal ini, maka akan mencegah diri kita dari beramal buruk karena kita khawatir akan mendapatkan balasan buruk dari perbuatan yang kita lakukan. Sehingga hal ini pun akan membantu kita untuk konsisten dan kontinyu dalam beramal shalih dan menjauhi berbagai macam keburukan (maksiat).Ke lima: Senantiasa mengingat dan merenungkan semangat ulama salaf dalam beramalKiat terahir yang tidak kalah penting agar kita senantiasa bersemangat beramal shalih adalah kita merenungkan kondisi kehidupan para ulama salaf terdahulu. Kalau kita melihat dan membaca buku-buku sejarah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, kita akan jumpai kisah dan perjalanan hidup yang akan memotivasi kita untuk semangat beramal.Hal semacam ini tentu saja tidak didapatkan oleh orang-orang yang sibuk dengan kabar dan berita para pemain sepak bola atau para seniman (artis), sehingga terjauhkan dari kisah-kisah para ulama salaf terdahulu.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,ومن كان بهم أشبه كان فيه أكمل“Siapakah yang paling mirip dengan mereka (ulama salaf), merekalah yang paling sempurna.” (Majmu’ Fataawa, 10/210)Sungguh indah ucapan penyair,كرر علي حديثهم ياحادي .. فحديثهم يجلي الفؤاد الصادي“Wahai guru, ulang-ulangilah cerita tentang mereka (ulama salaf). Cerita tentang mereka itu akan membersihkan hati yang berkarat.”Inilah lima kiat agar seseorang bisa rutin dan konsisten dalam beramal. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memudahkan kita utk melaksanakannya.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Huquuq kibaaris sinni fil Islaam karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 20-30.🔍 Muslim Id, Dayyus, Wallpaper Neraka, Abdullah Roy Wahabi, Adab Seorang Istri Kepada Suami


Baca pembahasan sebelumnya Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal (Bag. 1)Ke tiga: Meyakini adanya balasan yang agung dan kebaikan yang banyak dari suatu amal yang rutin dikerjakanKiat ke tiga agar kita rajin beramal adalah menghadirkan di dalam hati adanya balasan yang agung dan juga kebaikan yang banyak sebagai buah atau hasil dari amal yang rutin kita kerjakan, baik balasan di dunia maupun balasan di akhirat.Allah Ta’ala telah menyiapkan balasan bagi orang-orang yang beramal shalih berupa kebaikan dan nikmat yang banyak, baik untuk dunia atau pun akhirat mereka. Kebaikan ini merupakan sebab luasnya rizki mereka di dunia dan keberkahan umur mereka. Selain itu juga sebagai sebab hilangnya kegalauan dan kesedihan berkaitan dengan segala sesuatu yang telah, sedang atau akan terjadi. Dan amal shalih juga di antara sebab terhindarnya seseorang dari musibah dan bencana.Ketika kita konsisten menjaga dan berakhlak terhadap orang-orang yang sudah berusia lanjut di tengah-tengah kita, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,إِنَّمَا َتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ“Hanyalah kalian ditolong (diberi kemenangan) dengan sebab orang-orang yang lemah di antara kalian.” (HR. Abu Nu’aim dalam Ma’rifatish Shahabah no. 577, dari hadits Abu ‘Ubaidah radhiyallahu ‘anhu, dan di dalamnya terdapat perawi bernama Al-Waqidi. Diriwayatkan pula oleh Al-Bazzar no. 1159 dari hadits Sa’ad radhiyallahu ‘anhu.)Orang-orang yang berusia lanjut tentu saja termasuk dalam orang-orang yang lemah.Hadits di atas, meskipun sanadnya bermasalah (dha’if), namun maknanya dikuatkan oleh hadits shahih berikut ini, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ابْغُونِي ضُعَفَاءَكُمْ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُونَ وَتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ“Carikan untukku orang-orang lemah di antara kalian. Kalian hanyalah diberikan rizki dan diberi pertolongan dengan sebab orang-orang lemah di antara kalian.” (HR. Ahmad no. 21731; Abu Dawud no. 2594; At-Tirmidzi no. 1702; An-Nasa’i no. 3179. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 780.)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya dia menyambung hubungan dengan kerabatnya.” (HR. Bukhari no. 2067 dan Muslim no. 2557)Jika seseorang memahami keutamaan-keutamaan di atas, tentu saja akan mendorongnya untuk senantiasa menjaga amal tersebut dan rutin melaksanakannya.Ke empat: Senantiasa mengingat kaidah “al-jazaa’ min jinsil ‘amal”Kiat ke empat adalah senantiasa mengingat satu kaidah syar’i yang telah ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat, yaitu kaidah:كما تدين تدان“Sebagaimana Engkau berbuat, Engkau akan mendapatkan balasan yang semisal.”Dengan kata lain, “al-jazaa’ min jinsil ‘amal” (balasan itu semisal dengan amal yang dilakukan).Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman [55]: 60)Dan sebaliknya, Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ كَانَ عَاقِبَةَ الَّذِينَ أَسَاءُوا السُّوأَى“Kemudian, akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan adalah (azab) yang lebih buruk.” (QS. Ar-Ruum [30]: 10)Oleh karena itu, balasan kebaikan adalah kebaikan yang semisal. Sebaliknya, balasan dari kejelekan adalah kejelekan yang semisal.Ketika kita memahami hal ini, maka akan mencegah diri kita dari beramal buruk karena kita khawatir akan mendapatkan balasan buruk dari perbuatan yang kita lakukan. Sehingga hal ini pun akan membantu kita untuk konsisten dan kontinyu dalam beramal shalih dan menjauhi berbagai macam keburukan (maksiat).Ke lima: Senantiasa mengingat dan merenungkan semangat ulama salaf dalam beramalKiat terahir yang tidak kalah penting agar kita senantiasa bersemangat beramal shalih adalah kita merenungkan kondisi kehidupan para ulama salaf terdahulu. Kalau kita melihat dan membaca buku-buku sejarah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, kita akan jumpai kisah dan perjalanan hidup yang akan memotivasi kita untuk semangat beramal.Hal semacam ini tentu saja tidak didapatkan oleh orang-orang yang sibuk dengan kabar dan berita para pemain sepak bola atau para seniman (artis), sehingga terjauhkan dari kisah-kisah para ulama salaf terdahulu.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,ومن كان بهم أشبه كان فيه أكمل“Siapakah yang paling mirip dengan mereka (ulama salaf), merekalah yang paling sempurna.” (Majmu’ Fataawa, 10/210)Sungguh indah ucapan penyair,كرر علي حديثهم ياحادي .. فحديثهم يجلي الفؤاد الصادي“Wahai guru, ulang-ulangilah cerita tentang mereka (ulama salaf). Cerita tentang mereka itu akan membersihkan hati yang berkarat.”Inilah lima kiat agar seseorang bisa rutin dan konsisten dalam beramal. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memudahkan kita utk melaksanakannya.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Huquuq kibaaris sinni fil Islaam karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 20-30.🔍 Muslim Id, Dayyus, Wallpaper Neraka, Abdullah Roy Wahabi, Adab Seorang Istri Kepada Suami

Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 7)Meremehkam mabit (bermalam) di Muzdalifah dan MinaMabit di Muzdalifah pada malam nahr (malam tanggal 10 Dzulhijjah) dan mabit di Mina (malam tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) termasuk dalam wajib haji. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di masy’aril haram (Muzdalifah).” (QS. Al-Baqarah [2]: 198)Ayat di atas menunjukkan wajib, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan ayat ini dengan perbuatan beliau dalam rangka melaksanakan perintah Allah Ta’ala tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermalam di Muzdalifah sampai beliau shalat subuh di sana, dan tetap berada di sana sampai cahaya di ufuk timur itu terang, namun matahari belum terbit. Ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertolak meninggalkan Muzdalifah sebelum matahari terbit. Hal ini beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan dalam rangka menyelisihi praktik ibadah haji orang-orang jahiliyyah yang meninggalkan Muzdalifah setelah matahari terbit.Akan tetapi, terdapat keringanan bagi orang-orang yang memiliki ‘udzur, yaitu orang-orang yang lemah dan juga para perempuan, untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam. Sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:كَانَتْ سَوْدَةُ امْرَأَةً ضَخْمَةً ثَبِطَةً، فَاسْتَأْذَنَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُفِيضَ مِنْ جَمْعٍ بِلَيْلٍ، فَأَذِنَ لَهَا“Saudah adalah perempuan yang lambat jalannya karena badannya gemuk. Beliau meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam. Lalu Rasulullah mengijinkannya.” (HR. Bukhari no. 1680 dan Muslim no. 1290)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan:أَنَا مِمَّنْ قَدَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ المُزْدَلِفَةِ فِي ضَعَفَةِ أَهْلِهِ“Aku termasuk orang yang didahulukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Muzdalifah di antara keluarga beliau yang lemah.” (HR. Bukhari no. 1678 dan Muslim no. 1293)Juga diriwayatkan dari Asma’ radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِلظُّعُنِ“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan para sahabat perempuan (untuk berangkat lebih awal).” (HR. Bukhari no. 1679 dan Muslim no. 1291) Riwayat di atas menunjukkan bolehnya orang-orang lemah dan perempuan (baik perempuan tersebut memiliki ‘udzur ataukah tidak) untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam dan tidak menunggu sampai pagi.Mabit di Muzdalifah telah terpenuhi ketika seseorang telah berada di sana pada mayoritas malamnya, yaitu lebih dari separuh malam meskipun lebih sedikit. Ini adalah pendapat mayoritas (jumhur) ulama. Akan tetapi, wallahu a’lam, tolok ukur ini tidak ada dalilnya.Tolok ukur yang lebih tepat adalah berdasarkan riwayat Asma’ radhiyallahu ‘anha yang menyatakan bahwa waktunya adalah sampai tenggelamnya rembulan di malam itu.Dari ‘Abdullah, budak Asma’, beliau berkata,قَالَ: قَالَتْ لِي أَسْمَاءُ: وَهِيَ عِنْدَ دَارِ الْمُزْدَلِفَةِ هَلْ غَابَ الْقَمَرُ؟ قُلْتُ: لَا، فَصَلَّتْ سَاعَةً، ثُمَّ قَالَتْ: يَا بُنَيَّ هَلْ غَابَ الْقَمَرُ؟ قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَتْ: ارْحَلْ بِي، فَارْتَحَلْنَا حَتَّى رَمَتِ الْجَمْرَةَ، ثُمَّ صَلَّتْ فِي مَنْزِلِهَا، فَقُلْتُ لَهَا: أَيْ هَنْتَاهْ لَقَدْ غَلَّسْنَا، قَالَتْ: كَلَّا، أَيْ بُنَيَّ، إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِلظُّعُنِ“Asma’ bertanya kepadaku ketika dia bermalam di Muzdalifah, apakah bulan telah hilang? Aku menjawab, ‘Belum.’ Asma’ kemudian shalat sejenak, lalu bertanya lagi, ‘Apakah bulan telah hilang?’ Aku menjawab, ‘Sudah.’ Asma’ berkata, ‘Mari berangkat bersamaku.’ Kami pun berangkat hingga Asma’ melempar jumrah. Kemudian Asma’ shalat di tempatnya, aku pun bertanya kepadanya, ‘Aduh, kita terlalu awal, masih belum pagi.’ Asma’ menjawab, ‘Sekali-kali tidak. Wahai anakku, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan para perempuan (untuk berangkat lebih awal).’” (HR. Bukhari no. 1679 dan Muslim no. 1291)Demikian pula mabit di Mina hukumnya wajib. Namun terdapat keringanan bagi orang-orang yang memiliki ‘udzur untuk bermalam di Mekah atau tempat yang lainnya, misalnya orang-orang yang bertugas memberi minum jamaah haji, atau ada kebutuhan yang berkaitan dengan maslahat jamaah haji (misalnya dokter), atau orang-orang yang memiliki ‘udzur lainnya.Kewajiban mabit di Mina ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:اسْتَأْذَنَ العَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ المُطَّلِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيتَ بِمَكَّةَ لَيَالِيَ مِنًى، مِنْ أَجْلِ سِقَايَتِهِ، فَأَذِنَ لَهُ“’Abbas bin ‘Abdul Muthallib radhiyallahu ‘anhu (paman Nabi, yaitu ayah dari Ibnu ‘Abbas, pen.) meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bermalam di Mekah pada malam-malam Mina untuk memberi minum jamaah haji dan Nabi pun mengijinkannya.” (HR. Bukhari no. 1634 dan Muslim no. 1315)Perbuatan paman Nabi (‘Abbas) tersebut menunjukkan wajibnya mabit di malam-malam Mina. Karena jika tidak wajib, maka tidak perlu meminta ijin. Dalil wajib yang lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang (hari tasyriq).” (QS. Al-Baqarah [2]: 203)Praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bermalam di Mina merupakan penjelasan (tafsir) atas ayat di atas. Sehingga hal ini menunjukkan wajibnya mabit di Mina.Oleh karena itu, jika meninggalkan mabit di Muzdalifah dan Mina tanpa ‘udzur, atau meninggalkan Muzdalifah sebelum waktunya tanpa ‘udzur, maka berarti telah meninggalkan kewajiban haji. Wajib baginya untuk membayar dam. Begadang di Muzdalifah dan Mina tanpa ada kebutuhanBegadang di Muzdalifah itu menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke Muzdalifah, beliau shalat maghrib dan isya’ dengan satu adzan, yaitu jama’ ta’khir, beliau tidak melaksanakan shalat sunnah di antara shalat maghrib dan isya’, kemudian beliau tidur sampai terbit fajar. Inilah yang beliau tuntunkan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu (HR. Muslim).Demikianlah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu beliau tidak begadang di waktu malam setelah shalat isya’ kecuali ada kebutuhan, seperti mengkaji ilmu atau kebutuhan yang lainnya.Termasuk sebab begadang di Muzdalifah adalah sibuk mencari kerikil sejak masuk ke Muzdalifah, padahal belum shalat isya’. Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau mencari kerikil di waktu pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ الْعَقَبَةِ وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ: «هَاتِ، الْقُطْ لِي» فَلَقَطْتُ لَهُ حَصَيَاتٍ هُنَّ حَصَى الْخَذْفِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku pada pagi hari sebelum melempar jumrah ‘aqabah, ketika itu beliau berada di atas untanya, ‘Kemarilah, pungutkan (kerikil) untukku.’ Aku pun mengambilkan beberapa kerikil untuk beliau, yaitu kerikil untuk melempar.“ (HR. An-Nasa’i no. 3057, 3059 dan Ibnu Majah no. 3029, shahih)Dzahir riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencari kerikil ketika berada di Mina. Meskipun boleh-boleh saja mencari kerikil di Muzdalifah.Melempar jumrah sebelum waktuMelempar jumrah sebelum waktunya itu tidak sah, dan wajib mengulang pada waktunya. Waktu melempar jumrah pada hari nahr (10 Dzulhijjah), yaitu jumrah ‘aqabah, ada dua waktu, yaitu:Pertama, untuk orang-orang yang diijinkan meninggalkan Muzdalifah sejak separuh malam ke dua tanggal 10 Dzulhijjah, maka waktunya adalah sejak separuh malam ke dua sampai tenggelamnya matahari tanggal 10 Dzulhijjah (sebagaimana riwayat Asma’ di atas).Kedua, untuk orang-orang yang tidak diijinkan meninggalkan Muzdalifah di separuh malam, maka waktunya adalah di pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah sampai tenggelam matahari.Adapun untuk melempar jumrah pada hari tasyrik, waktunya adalah sejak matahari bergeser ke barat (waktu zawal), menurut pendapat jumhur ulama.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:كُنَّا نَتَحَيَّنُ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ رَمَيْنَا“Kami mencari-cari (mengintai-ngintai) waktu, ketika matahari telah bergeser (ke barat), kami pun melempar jumrah.” (HR. Bukhari no. 1746) Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:رَمَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ يَوْمَ النَّحْرِ ضُحًى، وَأَمَّا بَعْدُ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melempar jumrah pada hari nahr di waktu dhuha. Adapun setelah itu adalah ketika matahari telah bergeser ke barat.” (HR. Muslim no. 1299)Membasuh atau mencuci jumrah sebelum dilemparIni juga termasuk kesalahan. Karena kerikil bukanlah benda najis, sehingga tidak dipersyaratkan harus suci. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melempar jumrah dengan kerikil, dan beliau tidak mencucinya terlebih dahulu. Tentunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik teladan dalam masalah ini.Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah berkata:وعن أحمد أنه لا يستحب وقال : لم يبلغنا أن النبي صلى الله عليه و سلم وهذا صحيح وهو قول عطاء و مالك وكثير من أهل العلم فإن النبي صلى الله عليه و سلم لما لقطت له الحصيات وهو راكب على بعيره يقبضهن في يده لم يغسلهن ولا أمر بغسلهن ولا فيه معنى يقتضبه فإن رمى بحجر نجس أجزأه لأنه حصاة“Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa (mencuci kerikil) itu tidak dianjurkan. Beliau berkata, ‘Tidak terdapat penjelasan kepada kita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya.’ Inilah pendapat yang benar. Dan ini merupakan pendapat ‘Atha’, Malik, dan banyak ulama. Karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diambilkan batu untuk beliau, dalam kondisi belau berada di atas untanya, beliau menggenggam kerikil tersebut dengan tangannya, tidak mencucinya, dan tidak memerintahkan para sahabat untuk mencucinya. Mencuci kerikil juga tidak memiliki suatu maksud yang bisa ditangkap maknanya. Karena melempar kerikil yang najis itu sah, karena (hanya) kerikil.” (Al-Mughni, 3: 454)Mewakilkan pelemparan jumrah kepada orang lain tanpa ada kebutuhan yang mendesakUntuk para perempuan atau laki-laki yang lemah secara fisik, boleh untuk mewakilkan melempar jumrah. Karena ketika melempar jumrah terdapat desak-desakan dan banyak gangguan fisik. Adapun jika tidak ada desak-desakan dan tidak ada gangguan fisik, maka tidak ada keringanan untuk mewakilkan pelemparan jumrah.Meyakini bahwa ada setan di tempat pelemparan jumrahKarena tiga tempat tersebut (jumratul ula, jumratul wustha dan jumratul ‘aqabah) adalah tempat dimana setan menghalangi Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam. Ini adalah mitos yang banyak diyakini. Kalau pun benar, maka itu sudah terjadi dahulu kala, bukan sekarang ini. Yang benar, tempat tersebut adalah tempat untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, dengan melempar jumrah dan berdzikir (takbir). Tidak ada di sana setan yang berdiri pada setiap kali lemparan jumrah.Berpuasa di hari ‘Arafah ketika wukuf di ‘ArafahNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melaksanakan puasa di ‘Arafah ketika beliau wukuf di ‘Arafah. Diriwayatkan dari Maimunah radhiyallahu ‘anha,أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِي صِيَامِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَرَفَةَ «فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهُوَ وَاقِفٌ فِي المَوْقِفِ فَشَرِبَ مِنْهُ» وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ“Sesungguhnya manusia (para sahabat) ragu-ragu apakah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di hari ‘Arafah. Lalu Maimunah mengirim satu gelas susu kepada beliau yang sedang wukuf di ‘Arafah. Beliau pun meminumnya, sementara orang-orang melihatnya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124)PenutupDemikianlah yang dapat kami kumpulkan dari beberapa kesalahan dan kemungkaran terkait pelaksanaan ibadah haji. Semoga hal ini bisa menjadi nasihat bagi kaum muslimin, terutama yang mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini dan tahun-tahun mendatang.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 4 Dzulqa’dah 1439/ 18 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:Dalam penyusunan tulisan ini, penulis banyak mengambil faidah dari kitab:Al-Minzhaar fi bayaani katsiir min al-akthaa’i asy-syaa’iati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 67-76 (cetakan ke dua, tahun 1435, penerbit Daar Al-Wasathiyyah)Al-I’laam bi ‘ibaadatin lam tatsbut ‘anil Musthafa ‘alaihis shalaatu was salaam, karya Khalid Haaj Hasan, hal. 171-192 (cetakan pertama, tahun 1431, penerbit Maktabah Al-Ma’arif)🔍 Abu Hurairah, Cara Khitan Anak Perempuan, Zikir Dan Doa Setelah Sholat Fardu, Hadist Nabi Tentang Sholat, Hijrah Di Jalan Allah

Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 7)Meremehkam mabit (bermalam) di Muzdalifah dan MinaMabit di Muzdalifah pada malam nahr (malam tanggal 10 Dzulhijjah) dan mabit di Mina (malam tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) termasuk dalam wajib haji. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di masy’aril haram (Muzdalifah).” (QS. Al-Baqarah [2]: 198)Ayat di atas menunjukkan wajib, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan ayat ini dengan perbuatan beliau dalam rangka melaksanakan perintah Allah Ta’ala tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermalam di Muzdalifah sampai beliau shalat subuh di sana, dan tetap berada di sana sampai cahaya di ufuk timur itu terang, namun matahari belum terbit. Ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertolak meninggalkan Muzdalifah sebelum matahari terbit. Hal ini beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan dalam rangka menyelisihi praktik ibadah haji orang-orang jahiliyyah yang meninggalkan Muzdalifah setelah matahari terbit.Akan tetapi, terdapat keringanan bagi orang-orang yang memiliki ‘udzur, yaitu orang-orang yang lemah dan juga para perempuan, untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam. Sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:كَانَتْ سَوْدَةُ امْرَأَةً ضَخْمَةً ثَبِطَةً، فَاسْتَأْذَنَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُفِيضَ مِنْ جَمْعٍ بِلَيْلٍ، فَأَذِنَ لَهَا“Saudah adalah perempuan yang lambat jalannya karena badannya gemuk. Beliau meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam. Lalu Rasulullah mengijinkannya.” (HR. Bukhari no. 1680 dan Muslim no. 1290)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan:أَنَا مِمَّنْ قَدَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ المُزْدَلِفَةِ فِي ضَعَفَةِ أَهْلِهِ“Aku termasuk orang yang didahulukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Muzdalifah di antara keluarga beliau yang lemah.” (HR. Bukhari no. 1678 dan Muslim no. 1293)Juga diriwayatkan dari Asma’ radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِلظُّعُنِ“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan para sahabat perempuan (untuk berangkat lebih awal).” (HR. Bukhari no. 1679 dan Muslim no. 1291) Riwayat di atas menunjukkan bolehnya orang-orang lemah dan perempuan (baik perempuan tersebut memiliki ‘udzur ataukah tidak) untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam dan tidak menunggu sampai pagi.Mabit di Muzdalifah telah terpenuhi ketika seseorang telah berada di sana pada mayoritas malamnya, yaitu lebih dari separuh malam meskipun lebih sedikit. Ini adalah pendapat mayoritas (jumhur) ulama. Akan tetapi, wallahu a’lam, tolok ukur ini tidak ada dalilnya.Tolok ukur yang lebih tepat adalah berdasarkan riwayat Asma’ radhiyallahu ‘anha yang menyatakan bahwa waktunya adalah sampai tenggelamnya rembulan di malam itu.Dari ‘Abdullah, budak Asma’, beliau berkata,قَالَ: قَالَتْ لِي أَسْمَاءُ: وَهِيَ عِنْدَ دَارِ الْمُزْدَلِفَةِ هَلْ غَابَ الْقَمَرُ؟ قُلْتُ: لَا، فَصَلَّتْ سَاعَةً، ثُمَّ قَالَتْ: يَا بُنَيَّ هَلْ غَابَ الْقَمَرُ؟ قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَتْ: ارْحَلْ بِي، فَارْتَحَلْنَا حَتَّى رَمَتِ الْجَمْرَةَ، ثُمَّ صَلَّتْ فِي مَنْزِلِهَا، فَقُلْتُ لَهَا: أَيْ هَنْتَاهْ لَقَدْ غَلَّسْنَا، قَالَتْ: كَلَّا، أَيْ بُنَيَّ، إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِلظُّعُنِ“Asma’ bertanya kepadaku ketika dia bermalam di Muzdalifah, apakah bulan telah hilang? Aku menjawab, ‘Belum.’ Asma’ kemudian shalat sejenak, lalu bertanya lagi, ‘Apakah bulan telah hilang?’ Aku menjawab, ‘Sudah.’ Asma’ berkata, ‘Mari berangkat bersamaku.’ Kami pun berangkat hingga Asma’ melempar jumrah. Kemudian Asma’ shalat di tempatnya, aku pun bertanya kepadanya, ‘Aduh, kita terlalu awal, masih belum pagi.’ Asma’ menjawab, ‘Sekali-kali tidak. Wahai anakku, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan para perempuan (untuk berangkat lebih awal).’” (HR. Bukhari no. 1679 dan Muslim no. 1291)Demikian pula mabit di Mina hukumnya wajib. Namun terdapat keringanan bagi orang-orang yang memiliki ‘udzur untuk bermalam di Mekah atau tempat yang lainnya, misalnya orang-orang yang bertugas memberi minum jamaah haji, atau ada kebutuhan yang berkaitan dengan maslahat jamaah haji (misalnya dokter), atau orang-orang yang memiliki ‘udzur lainnya.Kewajiban mabit di Mina ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:اسْتَأْذَنَ العَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ المُطَّلِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيتَ بِمَكَّةَ لَيَالِيَ مِنًى، مِنْ أَجْلِ سِقَايَتِهِ، فَأَذِنَ لَهُ“’Abbas bin ‘Abdul Muthallib radhiyallahu ‘anhu (paman Nabi, yaitu ayah dari Ibnu ‘Abbas, pen.) meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bermalam di Mekah pada malam-malam Mina untuk memberi minum jamaah haji dan Nabi pun mengijinkannya.” (HR. Bukhari no. 1634 dan Muslim no. 1315)Perbuatan paman Nabi (‘Abbas) tersebut menunjukkan wajibnya mabit di malam-malam Mina. Karena jika tidak wajib, maka tidak perlu meminta ijin. Dalil wajib yang lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang (hari tasyriq).” (QS. Al-Baqarah [2]: 203)Praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bermalam di Mina merupakan penjelasan (tafsir) atas ayat di atas. Sehingga hal ini menunjukkan wajibnya mabit di Mina.Oleh karena itu, jika meninggalkan mabit di Muzdalifah dan Mina tanpa ‘udzur, atau meninggalkan Muzdalifah sebelum waktunya tanpa ‘udzur, maka berarti telah meninggalkan kewajiban haji. Wajib baginya untuk membayar dam. Begadang di Muzdalifah dan Mina tanpa ada kebutuhanBegadang di Muzdalifah itu menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke Muzdalifah, beliau shalat maghrib dan isya’ dengan satu adzan, yaitu jama’ ta’khir, beliau tidak melaksanakan shalat sunnah di antara shalat maghrib dan isya’, kemudian beliau tidur sampai terbit fajar. Inilah yang beliau tuntunkan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu (HR. Muslim).Demikianlah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu beliau tidak begadang di waktu malam setelah shalat isya’ kecuali ada kebutuhan, seperti mengkaji ilmu atau kebutuhan yang lainnya.Termasuk sebab begadang di Muzdalifah adalah sibuk mencari kerikil sejak masuk ke Muzdalifah, padahal belum shalat isya’. Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau mencari kerikil di waktu pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ الْعَقَبَةِ وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ: «هَاتِ، الْقُطْ لِي» فَلَقَطْتُ لَهُ حَصَيَاتٍ هُنَّ حَصَى الْخَذْفِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku pada pagi hari sebelum melempar jumrah ‘aqabah, ketika itu beliau berada di atas untanya, ‘Kemarilah, pungutkan (kerikil) untukku.’ Aku pun mengambilkan beberapa kerikil untuk beliau, yaitu kerikil untuk melempar.“ (HR. An-Nasa’i no. 3057, 3059 dan Ibnu Majah no. 3029, shahih)Dzahir riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencari kerikil ketika berada di Mina. Meskipun boleh-boleh saja mencari kerikil di Muzdalifah.Melempar jumrah sebelum waktuMelempar jumrah sebelum waktunya itu tidak sah, dan wajib mengulang pada waktunya. Waktu melempar jumrah pada hari nahr (10 Dzulhijjah), yaitu jumrah ‘aqabah, ada dua waktu, yaitu:Pertama, untuk orang-orang yang diijinkan meninggalkan Muzdalifah sejak separuh malam ke dua tanggal 10 Dzulhijjah, maka waktunya adalah sejak separuh malam ke dua sampai tenggelamnya matahari tanggal 10 Dzulhijjah (sebagaimana riwayat Asma’ di atas).Kedua, untuk orang-orang yang tidak diijinkan meninggalkan Muzdalifah di separuh malam, maka waktunya adalah di pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah sampai tenggelam matahari.Adapun untuk melempar jumrah pada hari tasyrik, waktunya adalah sejak matahari bergeser ke barat (waktu zawal), menurut pendapat jumhur ulama.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:كُنَّا نَتَحَيَّنُ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ رَمَيْنَا“Kami mencari-cari (mengintai-ngintai) waktu, ketika matahari telah bergeser (ke barat), kami pun melempar jumrah.” (HR. Bukhari no. 1746) Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:رَمَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ يَوْمَ النَّحْرِ ضُحًى، وَأَمَّا بَعْدُ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melempar jumrah pada hari nahr di waktu dhuha. Adapun setelah itu adalah ketika matahari telah bergeser ke barat.” (HR. Muslim no. 1299)Membasuh atau mencuci jumrah sebelum dilemparIni juga termasuk kesalahan. Karena kerikil bukanlah benda najis, sehingga tidak dipersyaratkan harus suci. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melempar jumrah dengan kerikil, dan beliau tidak mencucinya terlebih dahulu. Tentunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik teladan dalam masalah ini.Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah berkata:وعن أحمد أنه لا يستحب وقال : لم يبلغنا أن النبي صلى الله عليه و سلم وهذا صحيح وهو قول عطاء و مالك وكثير من أهل العلم فإن النبي صلى الله عليه و سلم لما لقطت له الحصيات وهو راكب على بعيره يقبضهن في يده لم يغسلهن ولا أمر بغسلهن ولا فيه معنى يقتضبه فإن رمى بحجر نجس أجزأه لأنه حصاة“Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa (mencuci kerikil) itu tidak dianjurkan. Beliau berkata, ‘Tidak terdapat penjelasan kepada kita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya.’ Inilah pendapat yang benar. Dan ini merupakan pendapat ‘Atha’, Malik, dan banyak ulama. Karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diambilkan batu untuk beliau, dalam kondisi belau berada di atas untanya, beliau menggenggam kerikil tersebut dengan tangannya, tidak mencucinya, dan tidak memerintahkan para sahabat untuk mencucinya. Mencuci kerikil juga tidak memiliki suatu maksud yang bisa ditangkap maknanya. Karena melempar kerikil yang najis itu sah, karena (hanya) kerikil.” (Al-Mughni, 3: 454)Mewakilkan pelemparan jumrah kepada orang lain tanpa ada kebutuhan yang mendesakUntuk para perempuan atau laki-laki yang lemah secara fisik, boleh untuk mewakilkan melempar jumrah. Karena ketika melempar jumrah terdapat desak-desakan dan banyak gangguan fisik. Adapun jika tidak ada desak-desakan dan tidak ada gangguan fisik, maka tidak ada keringanan untuk mewakilkan pelemparan jumrah.Meyakini bahwa ada setan di tempat pelemparan jumrahKarena tiga tempat tersebut (jumratul ula, jumratul wustha dan jumratul ‘aqabah) adalah tempat dimana setan menghalangi Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam. Ini adalah mitos yang banyak diyakini. Kalau pun benar, maka itu sudah terjadi dahulu kala, bukan sekarang ini. Yang benar, tempat tersebut adalah tempat untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, dengan melempar jumrah dan berdzikir (takbir). Tidak ada di sana setan yang berdiri pada setiap kali lemparan jumrah.Berpuasa di hari ‘Arafah ketika wukuf di ‘ArafahNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melaksanakan puasa di ‘Arafah ketika beliau wukuf di ‘Arafah. Diriwayatkan dari Maimunah radhiyallahu ‘anha,أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِي صِيَامِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَرَفَةَ «فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهُوَ وَاقِفٌ فِي المَوْقِفِ فَشَرِبَ مِنْهُ» وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ“Sesungguhnya manusia (para sahabat) ragu-ragu apakah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di hari ‘Arafah. Lalu Maimunah mengirim satu gelas susu kepada beliau yang sedang wukuf di ‘Arafah. Beliau pun meminumnya, sementara orang-orang melihatnya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124)PenutupDemikianlah yang dapat kami kumpulkan dari beberapa kesalahan dan kemungkaran terkait pelaksanaan ibadah haji. Semoga hal ini bisa menjadi nasihat bagi kaum muslimin, terutama yang mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini dan tahun-tahun mendatang.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 4 Dzulqa’dah 1439/ 18 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:Dalam penyusunan tulisan ini, penulis banyak mengambil faidah dari kitab:Al-Minzhaar fi bayaani katsiir min al-akthaa’i asy-syaa’iati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 67-76 (cetakan ke dua, tahun 1435, penerbit Daar Al-Wasathiyyah)Al-I’laam bi ‘ibaadatin lam tatsbut ‘anil Musthafa ‘alaihis shalaatu was salaam, karya Khalid Haaj Hasan, hal. 171-192 (cetakan pertama, tahun 1431, penerbit Maktabah Al-Ma’arif)🔍 Abu Hurairah, Cara Khitan Anak Perempuan, Zikir Dan Doa Setelah Sholat Fardu, Hadist Nabi Tentang Sholat, Hijrah Di Jalan Allah
Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 7)Meremehkam mabit (bermalam) di Muzdalifah dan MinaMabit di Muzdalifah pada malam nahr (malam tanggal 10 Dzulhijjah) dan mabit di Mina (malam tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) termasuk dalam wajib haji. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di masy’aril haram (Muzdalifah).” (QS. Al-Baqarah [2]: 198)Ayat di atas menunjukkan wajib, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan ayat ini dengan perbuatan beliau dalam rangka melaksanakan perintah Allah Ta’ala tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermalam di Muzdalifah sampai beliau shalat subuh di sana, dan tetap berada di sana sampai cahaya di ufuk timur itu terang, namun matahari belum terbit. Ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertolak meninggalkan Muzdalifah sebelum matahari terbit. Hal ini beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan dalam rangka menyelisihi praktik ibadah haji orang-orang jahiliyyah yang meninggalkan Muzdalifah setelah matahari terbit.Akan tetapi, terdapat keringanan bagi orang-orang yang memiliki ‘udzur, yaitu orang-orang yang lemah dan juga para perempuan, untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam. Sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:كَانَتْ سَوْدَةُ امْرَأَةً ضَخْمَةً ثَبِطَةً، فَاسْتَأْذَنَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُفِيضَ مِنْ جَمْعٍ بِلَيْلٍ، فَأَذِنَ لَهَا“Saudah adalah perempuan yang lambat jalannya karena badannya gemuk. Beliau meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam. Lalu Rasulullah mengijinkannya.” (HR. Bukhari no. 1680 dan Muslim no. 1290)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan:أَنَا مِمَّنْ قَدَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ المُزْدَلِفَةِ فِي ضَعَفَةِ أَهْلِهِ“Aku termasuk orang yang didahulukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Muzdalifah di antara keluarga beliau yang lemah.” (HR. Bukhari no. 1678 dan Muslim no. 1293)Juga diriwayatkan dari Asma’ radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِلظُّعُنِ“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan para sahabat perempuan (untuk berangkat lebih awal).” (HR. Bukhari no. 1679 dan Muslim no. 1291) Riwayat di atas menunjukkan bolehnya orang-orang lemah dan perempuan (baik perempuan tersebut memiliki ‘udzur ataukah tidak) untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam dan tidak menunggu sampai pagi.Mabit di Muzdalifah telah terpenuhi ketika seseorang telah berada di sana pada mayoritas malamnya, yaitu lebih dari separuh malam meskipun lebih sedikit. Ini adalah pendapat mayoritas (jumhur) ulama. Akan tetapi, wallahu a’lam, tolok ukur ini tidak ada dalilnya.Tolok ukur yang lebih tepat adalah berdasarkan riwayat Asma’ radhiyallahu ‘anha yang menyatakan bahwa waktunya adalah sampai tenggelamnya rembulan di malam itu.Dari ‘Abdullah, budak Asma’, beliau berkata,قَالَ: قَالَتْ لِي أَسْمَاءُ: وَهِيَ عِنْدَ دَارِ الْمُزْدَلِفَةِ هَلْ غَابَ الْقَمَرُ؟ قُلْتُ: لَا، فَصَلَّتْ سَاعَةً، ثُمَّ قَالَتْ: يَا بُنَيَّ هَلْ غَابَ الْقَمَرُ؟ قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَتْ: ارْحَلْ بِي، فَارْتَحَلْنَا حَتَّى رَمَتِ الْجَمْرَةَ، ثُمَّ صَلَّتْ فِي مَنْزِلِهَا، فَقُلْتُ لَهَا: أَيْ هَنْتَاهْ لَقَدْ غَلَّسْنَا، قَالَتْ: كَلَّا، أَيْ بُنَيَّ، إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِلظُّعُنِ“Asma’ bertanya kepadaku ketika dia bermalam di Muzdalifah, apakah bulan telah hilang? Aku menjawab, ‘Belum.’ Asma’ kemudian shalat sejenak, lalu bertanya lagi, ‘Apakah bulan telah hilang?’ Aku menjawab, ‘Sudah.’ Asma’ berkata, ‘Mari berangkat bersamaku.’ Kami pun berangkat hingga Asma’ melempar jumrah. Kemudian Asma’ shalat di tempatnya, aku pun bertanya kepadanya, ‘Aduh, kita terlalu awal, masih belum pagi.’ Asma’ menjawab, ‘Sekali-kali tidak. Wahai anakku, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan para perempuan (untuk berangkat lebih awal).’” (HR. Bukhari no. 1679 dan Muslim no. 1291)Demikian pula mabit di Mina hukumnya wajib. Namun terdapat keringanan bagi orang-orang yang memiliki ‘udzur untuk bermalam di Mekah atau tempat yang lainnya, misalnya orang-orang yang bertugas memberi minum jamaah haji, atau ada kebutuhan yang berkaitan dengan maslahat jamaah haji (misalnya dokter), atau orang-orang yang memiliki ‘udzur lainnya.Kewajiban mabit di Mina ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:اسْتَأْذَنَ العَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ المُطَّلِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيتَ بِمَكَّةَ لَيَالِيَ مِنًى، مِنْ أَجْلِ سِقَايَتِهِ، فَأَذِنَ لَهُ“’Abbas bin ‘Abdul Muthallib radhiyallahu ‘anhu (paman Nabi, yaitu ayah dari Ibnu ‘Abbas, pen.) meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bermalam di Mekah pada malam-malam Mina untuk memberi minum jamaah haji dan Nabi pun mengijinkannya.” (HR. Bukhari no. 1634 dan Muslim no. 1315)Perbuatan paman Nabi (‘Abbas) tersebut menunjukkan wajibnya mabit di malam-malam Mina. Karena jika tidak wajib, maka tidak perlu meminta ijin. Dalil wajib yang lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang (hari tasyriq).” (QS. Al-Baqarah [2]: 203)Praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bermalam di Mina merupakan penjelasan (tafsir) atas ayat di atas. Sehingga hal ini menunjukkan wajibnya mabit di Mina.Oleh karena itu, jika meninggalkan mabit di Muzdalifah dan Mina tanpa ‘udzur, atau meninggalkan Muzdalifah sebelum waktunya tanpa ‘udzur, maka berarti telah meninggalkan kewajiban haji. Wajib baginya untuk membayar dam. Begadang di Muzdalifah dan Mina tanpa ada kebutuhanBegadang di Muzdalifah itu menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke Muzdalifah, beliau shalat maghrib dan isya’ dengan satu adzan, yaitu jama’ ta’khir, beliau tidak melaksanakan shalat sunnah di antara shalat maghrib dan isya’, kemudian beliau tidur sampai terbit fajar. Inilah yang beliau tuntunkan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu (HR. Muslim).Demikianlah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu beliau tidak begadang di waktu malam setelah shalat isya’ kecuali ada kebutuhan, seperti mengkaji ilmu atau kebutuhan yang lainnya.Termasuk sebab begadang di Muzdalifah adalah sibuk mencari kerikil sejak masuk ke Muzdalifah, padahal belum shalat isya’. Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau mencari kerikil di waktu pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ الْعَقَبَةِ وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ: «هَاتِ، الْقُطْ لِي» فَلَقَطْتُ لَهُ حَصَيَاتٍ هُنَّ حَصَى الْخَذْفِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku pada pagi hari sebelum melempar jumrah ‘aqabah, ketika itu beliau berada di atas untanya, ‘Kemarilah, pungutkan (kerikil) untukku.’ Aku pun mengambilkan beberapa kerikil untuk beliau, yaitu kerikil untuk melempar.“ (HR. An-Nasa’i no. 3057, 3059 dan Ibnu Majah no. 3029, shahih)Dzahir riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencari kerikil ketika berada di Mina. Meskipun boleh-boleh saja mencari kerikil di Muzdalifah.Melempar jumrah sebelum waktuMelempar jumrah sebelum waktunya itu tidak sah, dan wajib mengulang pada waktunya. Waktu melempar jumrah pada hari nahr (10 Dzulhijjah), yaitu jumrah ‘aqabah, ada dua waktu, yaitu:Pertama, untuk orang-orang yang diijinkan meninggalkan Muzdalifah sejak separuh malam ke dua tanggal 10 Dzulhijjah, maka waktunya adalah sejak separuh malam ke dua sampai tenggelamnya matahari tanggal 10 Dzulhijjah (sebagaimana riwayat Asma’ di atas).Kedua, untuk orang-orang yang tidak diijinkan meninggalkan Muzdalifah di separuh malam, maka waktunya adalah di pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah sampai tenggelam matahari.Adapun untuk melempar jumrah pada hari tasyrik, waktunya adalah sejak matahari bergeser ke barat (waktu zawal), menurut pendapat jumhur ulama.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:كُنَّا نَتَحَيَّنُ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ رَمَيْنَا“Kami mencari-cari (mengintai-ngintai) waktu, ketika matahari telah bergeser (ke barat), kami pun melempar jumrah.” (HR. Bukhari no. 1746) Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:رَمَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ يَوْمَ النَّحْرِ ضُحًى، وَأَمَّا بَعْدُ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melempar jumrah pada hari nahr di waktu dhuha. Adapun setelah itu adalah ketika matahari telah bergeser ke barat.” (HR. Muslim no. 1299)Membasuh atau mencuci jumrah sebelum dilemparIni juga termasuk kesalahan. Karena kerikil bukanlah benda najis, sehingga tidak dipersyaratkan harus suci. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melempar jumrah dengan kerikil, dan beliau tidak mencucinya terlebih dahulu. Tentunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik teladan dalam masalah ini.Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah berkata:وعن أحمد أنه لا يستحب وقال : لم يبلغنا أن النبي صلى الله عليه و سلم وهذا صحيح وهو قول عطاء و مالك وكثير من أهل العلم فإن النبي صلى الله عليه و سلم لما لقطت له الحصيات وهو راكب على بعيره يقبضهن في يده لم يغسلهن ولا أمر بغسلهن ولا فيه معنى يقتضبه فإن رمى بحجر نجس أجزأه لأنه حصاة“Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa (mencuci kerikil) itu tidak dianjurkan. Beliau berkata, ‘Tidak terdapat penjelasan kepada kita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya.’ Inilah pendapat yang benar. Dan ini merupakan pendapat ‘Atha’, Malik, dan banyak ulama. Karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diambilkan batu untuk beliau, dalam kondisi belau berada di atas untanya, beliau menggenggam kerikil tersebut dengan tangannya, tidak mencucinya, dan tidak memerintahkan para sahabat untuk mencucinya. Mencuci kerikil juga tidak memiliki suatu maksud yang bisa ditangkap maknanya. Karena melempar kerikil yang najis itu sah, karena (hanya) kerikil.” (Al-Mughni, 3: 454)Mewakilkan pelemparan jumrah kepada orang lain tanpa ada kebutuhan yang mendesakUntuk para perempuan atau laki-laki yang lemah secara fisik, boleh untuk mewakilkan melempar jumrah. Karena ketika melempar jumrah terdapat desak-desakan dan banyak gangguan fisik. Adapun jika tidak ada desak-desakan dan tidak ada gangguan fisik, maka tidak ada keringanan untuk mewakilkan pelemparan jumrah.Meyakini bahwa ada setan di tempat pelemparan jumrahKarena tiga tempat tersebut (jumratul ula, jumratul wustha dan jumratul ‘aqabah) adalah tempat dimana setan menghalangi Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam. Ini adalah mitos yang banyak diyakini. Kalau pun benar, maka itu sudah terjadi dahulu kala, bukan sekarang ini. Yang benar, tempat tersebut adalah tempat untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, dengan melempar jumrah dan berdzikir (takbir). Tidak ada di sana setan yang berdiri pada setiap kali lemparan jumrah.Berpuasa di hari ‘Arafah ketika wukuf di ‘ArafahNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melaksanakan puasa di ‘Arafah ketika beliau wukuf di ‘Arafah. Diriwayatkan dari Maimunah radhiyallahu ‘anha,أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِي صِيَامِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَرَفَةَ «فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهُوَ وَاقِفٌ فِي المَوْقِفِ فَشَرِبَ مِنْهُ» وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ“Sesungguhnya manusia (para sahabat) ragu-ragu apakah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di hari ‘Arafah. Lalu Maimunah mengirim satu gelas susu kepada beliau yang sedang wukuf di ‘Arafah. Beliau pun meminumnya, sementara orang-orang melihatnya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124)PenutupDemikianlah yang dapat kami kumpulkan dari beberapa kesalahan dan kemungkaran terkait pelaksanaan ibadah haji. Semoga hal ini bisa menjadi nasihat bagi kaum muslimin, terutama yang mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini dan tahun-tahun mendatang.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 4 Dzulqa’dah 1439/ 18 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:Dalam penyusunan tulisan ini, penulis banyak mengambil faidah dari kitab:Al-Minzhaar fi bayaani katsiir min al-akthaa’i asy-syaa’iati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 67-76 (cetakan ke dua, tahun 1435, penerbit Daar Al-Wasathiyyah)Al-I’laam bi ‘ibaadatin lam tatsbut ‘anil Musthafa ‘alaihis shalaatu was salaam, karya Khalid Haaj Hasan, hal. 171-192 (cetakan pertama, tahun 1431, penerbit Maktabah Al-Ma’arif)🔍 Abu Hurairah, Cara Khitan Anak Perempuan, Zikir Dan Doa Setelah Sholat Fardu, Hadist Nabi Tentang Sholat, Hijrah Di Jalan Allah


Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 7)Meremehkam mabit (bermalam) di Muzdalifah dan MinaMabit di Muzdalifah pada malam nahr (malam tanggal 10 Dzulhijjah) dan mabit di Mina (malam tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) termasuk dalam wajib haji. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di masy’aril haram (Muzdalifah).” (QS. Al-Baqarah [2]: 198)Ayat di atas menunjukkan wajib, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan ayat ini dengan perbuatan beliau dalam rangka melaksanakan perintah Allah Ta’ala tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermalam di Muzdalifah sampai beliau shalat subuh di sana, dan tetap berada di sana sampai cahaya di ufuk timur itu terang, namun matahari belum terbit. Ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertolak meninggalkan Muzdalifah sebelum matahari terbit. Hal ini beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan dalam rangka menyelisihi praktik ibadah haji orang-orang jahiliyyah yang meninggalkan Muzdalifah setelah matahari terbit.Akan tetapi, terdapat keringanan bagi orang-orang yang memiliki ‘udzur, yaitu orang-orang yang lemah dan juga para perempuan, untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam. Sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:كَانَتْ سَوْدَةُ امْرَأَةً ضَخْمَةً ثَبِطَةً، فَاسْتَأْذَنَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُفِيضَ مِنْ جَمْعٍ بِلَيْلٍ، فَأَذِنَ لَهَا“Saudah adalah perempuan yang lambat jalannya karena badannya gemuk. Beliau meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam. Lalu Rasulullah mengijinkannya.” (HR. Bukhari no. 1680 dan Muslim no. 1290)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan:أَنَا مِمَّنْ قَدَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ المُزْدَلِفَةِ فِي ضَعَفَةِ أَهْلِهِ“Aku termasuk orang yang didahulukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Muzdalifah di antara keluarga beliau yang lemah.” (HR. Bukhari no. 1678 dan Muslim no. 1293)Juga diriwayatkan dari Asma’ radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِلظُّعُنِ“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan para sahabat perempuan (untuk berangkat lebih awal).” (HR. Bukhari no. 1679 dan Muslim no. 1291) Riwayat di atas menunjukkan bolehnya orang-orang lemah dan perempuan (baik perempuan tersebut memiliki ‘udzur ataukah tidak) untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam dan tidak menunggu sampai pagi.Mabit di Muzdalifah telah terpenuhi ketika seseorang telah berada di sana pada mayoritas malamnya, yaitu lebih dari separuh malam meskipun lebih sedikit. Ini adalah pendapat mayoritas (jumhur) ulama. Akan tetapi, wallahu a’lam, tolok ukur ini tidak ada dalilnya.Tolok ukur yang lebih tepat adalah berdasarkan riwayat Asma’ radhiyallahu ‘anha yang menyatakan bahwa waktunya adalah sampai tenggelamnya rembulan di malam itu.Dari ‘Abdullah, budak Asma’, beliau berkata,قَالَ: قَالَتْ لِي أَسْمَاءُ: وَهِيَ عِنْدَ دَارِ الْمُزْدَلِفَةِ هَلْ غَابَ الْقَمَرُ؟ قُلْتُ: لَا، فَصَلَّتْ سَاعَةً، ثُمَّ قَالَتْ: يَا بُنَيَّ هَلْ غَابَ الْقَمَرُ؟ قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَتْ: ارْحَلْ بِي، فَارْتَحَلْنَا حَتَّى رَمَتِ الْجَمْرَةَ، ثُمَّ صَلَّتْ فِي مَنْزِلِهَا، فَقُلْتُ لَهَا: أَيْ هَنْتَاهْ لَقَدْ غَلَّسْنَا، قَالَتْ: كَلَّا، أَيْ بُنَيَّ، إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِلظُّعُنِ“Asma’ bertanya kepadaku ketika dia bermalam di Muzdalifah, apakah bulan telah hilang? Aku menjawab, ‘Belum.’ Asma’ kemudian shalat sejenak, lalu bertanya lagi, ‘Apakah bulan telah hilang?’ Aku menjawab, ‘Sudah.’ Asma’ berkata, ‘Mari berangkat bersamaku.’ Kami pun berangkat hingga Asma’ melempar jumrah. Kemudian Asma’ shalat di tempatnya, aku pun bertanya kepadanya, ‘Aduh, kita terlalu awal, masih belum pagi.’ Asma’ menjawab, ‘Sekali-kali tidak. Wahai anakku, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan para perempuan (untuk berangkat lebih awal).’” (HR. Bukhari no. 1679 dan Muslim no. 1291)Demikian pula mabit di Mina hukumnya wajib. Namun terdapat keringanan bagi orang-orang yang memiliki ‘udzur untuk bermalam di Mekah atau tempat yang lainnya, misalnya orang-orang yang bertugas memberi minum jamaah haji, atau ada kebutuhan yang berkaitan dengan maslahat jamaah haji (misalnya dokter), atau orang-orang yang memiliki ‘udzur lainnya.Kewajiban mabit di Mina ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:اسْتَأْذَنَ العَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ المُطَّلِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيتَ بِمَكَّةَ لَيَالِيَ مِنًى، مِنْ أَجْلِ سِقَايَتِهِ، فَأَذِنَ لَهُ“’Abbas bin ‘Abdul Muthallib radhiyallahu ‘anhu (paman Nabi, yaitu ayah dari Ibnu ‘Abbas, pen.) meminta ijin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bermalam di Mekah pada malam-malam Mina untuk memberi minum jamaah haji dan Nabi pun mengijinkannya.” (HR. Bukhari no. 1634 dan Muslim no. 1315)Perbuatan paman Nabi (‘Abbas) tersebut menunjukkan wajibnya mabit di malam-malam Mina. Karena jika tidak wajib, maka tidak perlu meminta ijin. Dalil wajib yang lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang (hari tasyriq).” (QS. Al-Baqarah [2]: 203)Praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bermalam di Mina merupakan penjelasan (tafsir) atas ayat di atas. Sehingga hal ini menunjukkan wajibnya mabit di Mina.Oleh karena itu, jika meninggalkan mabit di Muzdalifah dan Mina tanpa ‘udzur, atau meninggalkan Muzdalifah sebelum waktunya tanpa ‘udzur, maka berarti telah meninggalkan kewajiban haji. Wajib baginya untuk membayar dam. Begadang di Muzdalifah dan Mina tanpa ada kebutuhanBegadang di Muzdalifah itu menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke Muzdalifah, beliau shalat maghrib dan isya’ dengan satu adzan, yaitu jama’ ta’khir, beliau tidak melaksanakan shalat sunnah di antara shalat maghrib dan isya’, kemudian beliau tidur sampai terbit fajar. Inilah yang beliau tuntunkan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu (HR. Muslim).Demikianlah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu beliau tidak begadang di waktu malam setelah shalat isya’ kecuali ada kebutuhan, seperti mengkaji ilmu atau kebutuhan yang lainnya.Termasuk sebab begadang di Muzdalifah adalah sibuk mencari kerikil sejak masuk ke Muzdalifah, padahal belum shalat isya’. Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau mencari kerikil di waktu pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ الْعَقَبَةِ وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ: «هَاتِ، الْقُطْ لِي» فَلَقَطْتُ لَهُ حَصَيَاتٍ هُنَّ حَصَى الْخَذْفِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku pada pagi hari sebelum melempar jumrah ‘aqabah, ketika itu beliau berada di atas untanya, ‘Kemarilah, pungutkan (kerikil) untukku.’ Aku pun mengambilkan beberapa kerikil untuk beliau, yaitu kerikil untuk melempar.“ (HR. An-Nasa’i no. 3057, 3059 dan Ibnu Majah no. 3029, shahih)Dzahir riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencari kerikil ketika berada di Mina. Meskipun boleh-boleh saja mencari kerikil di Muzdalifah.Melempar jumrah sebelum waktuMelempar jumrah sebelum waktunya itu tidak sah, dan wajib mengulang pada waktunya. Waktu melempar jumrah pada hari nahr (10 Dzulhijjah), yaitu jumrah ‘aqabah, ada dua waktu, yaitu:Pertama, untuk orang-orang yang diijinkan meninggalkan Muzdalifah sejak separuh malam ke dua tanggal 10 Dzulhijjah, maka waktunya adalah sejak separuh malam ke dua sampai tenggelamnya matahari tanggal 10 Dzulhijjah (sebagaimana riwayat Asma’ di atas).Kedua, untuk orang-orang yang tidak diijinkan meninggalkan Muzdalifah di separuh malam, maka waktunya adalah di pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah sampai tenggelam matahari.Adapun untuk melempar jumrah pada hari tasyrik, waktunya adalah sejak matahari bergeser ke barat (waktu zawal), menurut pendapat jumhur ulama.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:كُنَّا نَتَحَيَّنُ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ رَمَيْنَا“Kami mencari-cari (mengintai-ngintai) waktu, ketika matahari telah bergeser (ke barat), kami pun melempar jumrah.” (HR. Bukhari no. 1746) Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:رَمَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ يَوْمَ النَّحْرِ ضُحًى، وَأَمَّا بَعْدُ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melempar jumrah pada hari nahr di waktu dhuha. Adapun setelah itu adalah ketika matahari telah bergeser ke barat.” (HR. Muslim no. 1299)Membasuh atau mencuci jumrah sebelum dilemparIni juga termasuk kesalahan. Karena kerikil bukanlah benda najis, sehingga tidak dipersyaratkan harus suci. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melempar jumrah dengan kerikil, dan beliau tidak mencucinya terlebih dahulu. Tentunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik teladan dalam masalah ini.Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah berkata:وعن أحمد أنه لا يستحب وقال : لم يبلغنا أن النبي صلى الله عليه و سلم وهذا صحيح وهو قول عطاء و مالك وكثير من أهل العلم فإن النبي صلى الله عليه و سلم لما لقطت له الحصيات وهو راكب على بعيره يقبضهن في يده لم يغسلهن ولا أمر بغسلهن ولا فيه معنى يقتضبه فإن رمى بحجر نجس أجزأه لأنه حصاة“Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa (mencuci kerikil) itu tidak dianjurkan. Beliau berkata, ‘Tidak terdapat penjelasan kepada kita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya.’ Inilah pendapat yang benar. Dan ini merupakan pendapat ‘Atha’, Malik, dan banyak ulama. Karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diambilkan batu untuk beliau, dalam kondisi belau berada di atas untanya, beliau menggenggam kerikil tersebut dengan tangannya, tidak mencucinya, dan tidak memerintahkan para sahabat untuk mencucinya. Mencuci kerikil juga tidak memiliki suatu maksud yang bisa ditangkap maknanya. Karena melempar kerikil yang najis itu sah, karena (hanya) kerikil.” (Al-Mughni, 3: 454)Mewakilkan pelemparan jumrah kepada orang lain tanpa ada kebutuhan yang mendesakUntuk para perempuan atau laki-laki yang lemah secara fisik, boleh untuk mewakilkan melempar jumrah. Karena ketika melempar jumrah terdapat desak-desakan dan banyak gangguan fisik. Adapun jika tidak ada desak-desakan dan tidak ada gangguan fisik, maka tidak ada keringanan untuk mewakilkan pelemparan jumrah.Meyakini bahwa ada setan di tempat pelemparan jumrahKarena tiga tempat tersebut (jumratul ula, jumratul wustha dan jumratul ‘aqabah) adalah tempat dimana setan menghalangi Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam. Ini adalah mitos yang banyak diyakini. Kalau pun benar, maka itu sudah terjadi dahulu kala, bukan sekarang ini. Yang benar, tempat tersebut adalah tempat untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, dengan melempar jumrah dan berdzikir (takbir). Tidak ada di sana setan yang berdiri pada setiap kali lemparan jumrah.Berpuasa di hari ‘Arafah ketika wukuf di ‘ArafahNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melaksanakan puasa di ‘Arafah ketika beliau wukuf di ‘Arafah. Diriwayatkan dari Maimunah radhiyallahu ‘anha,أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِي صِيَامِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَرَفَةَ «فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهُوَ وَاقِفٌ فِي المَوْقِفِ فَشَرِبَ مِنْهُ» وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ“Sesungguhnya manusia (para sahabat) ragu-ragu apakah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di hari ‘Arafah. Lalu Maimunah mengirim satu gelas susu kepada beliau yang sedang wukuf di ‘Arafah. Beliau pun meminumnya, sementara orang-orang melihatnya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124)PenutupDemikianlah yang dapat kami kumpulkan dari beberapa kesalahan dan kemungkaran terkait pelaksanaan ibadah haji. Semoga hal ini bisa menjadi nasihat bagi kaum muslimin, terutama yang mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini dan tahun-tahun mendatang.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 4 Dzulqa’dah 1439/ 18 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:Dalam penyusunan tulisan ini, penulis banyak mengambil faidah dari kitab:Al-Minzhaar fi bayaani katsiir min al-akthaa’i asy-syaa’iati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 67-76 (cetakan ke dua, tahun 1435, penerbit Daar Al-Wasathiyyah)Al-I’laam bi ‘ibaadatin lam tatsbut ‘anil Musthafa ‘alaihis shalaatu was salaam, karya Khalid Haaj Hasan, hal. 171-192 (cetakan pertama, tahun 1431, penerbit Maktabah Al-Ma’arif)🔍 Abu Hurairah, Cara Khitan Anak Perempuan, Zikir Dan Doa Setelah Sholat Fardu, Hadist Nabi Tentang Sholat, Hijrah Di Jalan Allah

Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 10)

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 9)Petikan Hadits :فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي “Maka jauhkanlah urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengan takdir tersebut.”Penjelasan :Kalimat :فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ“Maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya”Kalimat ini menujukkan permohonan agar dijauhkan dari keburukan secara sempurna, maka hal ini tidaklah terwujud kecuali berupa penjauhan dari dua sisi sekaligus, yaitu : dijauhkan orang yang beristikharah dari urusan yang berdampak buruk tersebut, dan sebaliknya.Dengan demikian, penjauhan yang dikendaki didalam doa ini ada dua macam: Dijauhkan urusan yang berdampak buruk dari orangnnya, yaitu tidak ditaqdirkan urusan tersebut untuknya, bahkan ditaqdirkan urusan itu jauh darinya. Dijauhkan orangnya dari urusan yang berdampak buruk tersebut, yaitu dengan cara ia dipersulit untuk meraihnya, dan hatinyapun dijadikan tidak terikat sama sekali dengan urusan tersebut, karena jika hatinya terikat, dikhawatirkan bisa mengkristal menjadi kehendak, lalu berbuah perbuatan. Terkadang seseorang, disebabkan karena minimnya ilmu Syari’at yang dimilikinya atau karena mengikuti hawa nafsunya, padahal Allah telah menjauhkan suatu keburukan darinya, namun hatinya masih terikat dengannya, banyak mengingat-ingatnya, bersedih, serta kecewa atas kehilangan kesempatan mendapatkannya.Oleh karena itu seseorang membutuhkan memohon kepada Allah agar menjauhkannya dari urusan yang berdampak buruk tersebut, dan menjauhkan urusan itu darinya.Petikan Hadits :وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ“Takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada”Maksudnya: “Taqdirkan kebaikan itu terjadi dan berilah aku taufik untuk memperoleh kebaikan tersebut dimanapun dan kapanpun kebaikan itu ada”Faedah :Pada kalimat sebelumnya tentang permohonan kebaikan, didahulukan permohonan taqdir kebaikan dahulu:اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ“Ya Allah, apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui bahwa urusan ini (hendaknya disebutkan urusannya) lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku-, maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah”, disini memohon taqdir kebaikan terlebih dahulu, baru mohon kemudahan dan keberkahan.Sedangkan pada kalimat permohonan dijauhkan dari keburukan, وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-, maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengan takdir tersebut.”, maka disini diakhirkan permohonan taqdir kebaikan, karena kebaikan yang dimaksud adalah sebagai pengganti dari keburukan yang dijauhkan tersebut.Maksud : الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ“dimana dan kapan saja kebaikan itu ada” (Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Khimar Adalah, Arti Ridho Allah, Surat Tentang Ramadhan, Arti Orang Fasik, Salam Maghrib Sahabat

Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 10)

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 9)Petikan Hadits :فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي “Maka jauhkanlah urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengan takdir tersebut.”Penjelasan :Kalimat :فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ“Maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya”Kalimat ini menujukkan permohonan agar dijauhkan dari keburukan secara sempurna, maka hal ini tidaklah terwujud kecuali berupa penjauhan dari dua sisi sekaligus, yaitu : dijauhkan orang yang beristikharah dari urusan yang berdampak buruk tersebut, dan sebaliknya.Dengan demikian, penjauhan yang dikendaki didalam doa ini ada dua macam: Dijauhkan urusan yang berdampak buruk dari orangnnya, yaitu tidak ditaqdirkan urusan tersebut untuknya, bahkan ditaqdirkan urusan itu jauh darinya. Dijauhkan orangnya dari urusan yang berdampak buruk tersebut, yaitu dengan cara ia dipersulit untuk meraihnya, dan hatinyapun dijadikan tidak terikat sama sekali dengan urusan tersebut, karena jika hatinya terikat, dikhawatirkan bisa mengkristal menjadi kehendak, lalu berbuah perbuatan. Terkadang seseorang, disebabkan karena minimnya ilmu Syari’at yang dimilikinya atau karena mengikuti hawa nafsunya, padahal Allah telah menjauhkan suatu keburukan darinya, namun hatinya masih terikat dengannya, banyak mengingat-ingatnya, bersedih, serta kecewa atas kehilangan kesempatan mendapatkannya.Oleh karena itu seseorang membutuhkan memohon kepada Allah agar menjauhkannya dari urusan yang berdampak buruk tersebut, dan menjauhkan urusan itu darinya.Petikan Hadits :وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ“Takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada”Maksudnya: “Taqdirkan kebaikan itu terjadi dan berilah aku taufik untuk memperoleh kebaikan tersebut dimanapun dan kapanpun kebaikan itu ada”Faedah :Pada kalimat sebelumnya tentang permohonan kebaikan, didahulukan permohonan taqdir kebaikan dahulu:اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ“Ya Allah, apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui bahwa urusan ini (hendaknya disebutkan urusannya) lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku-, maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah”, disini memohon taqdir kebaikan terlebih dahulu, baru mohon kemudahan dan keberkahan.Sedangkan pada kalimat permohonan dijauhkan dari keburukan, وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-, maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengan takdir tersebut.”, maka disini diakhirkan permohonan taqdir kebaikan, karena kebaikan yang dimaksud adalah sebagai pengganti dari keburukan yang dijauhkan tersebut.Maksud : الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ“dimana dan kapan saja kebaikan itu ada” (Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Khimar Adalah, Arti Ridho Allah, Surat Tentang Ramadhan, Arti Orang Fasik, Salam Maghrib Sahabat
Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 9)Petikan Hadits :فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي “Maka jauhkanlah urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengan takdir tersebut.”Penjelasan :Kalimat :فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ“Maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya”Kalimat ini menujukkan permohonan agar dijauhkan dari keburukan secara sempurna, maka hal ini tidaklah terwujud kecuali berupa penjauhan dari dua sisi sekaligus, yaitu : dijauhkan orang yang beristikharah dari urusan yang berdampak buruk tersebut, dan sebaliknya.Dengan demikian, penjauhan yang dikendaki didalam doa ini ada dua macam: Dijauhkan urusan yang berdampak buruk dari orangnnya, yaitu tidak ditaqdirkan urusan tersebut untuknya, bahkan ditaqdirkan urusan itu jauh darinya. Dijauhkan orangnya dari urusan yang berdampak buruk tersebut, yaitu dengan cara ia dipersulit untuk meraihnya, dan hatinyapun dijadikan tidak terikat sama sekali dengan urusan tersebut, karena jika hatinya terikat, dikhawatirkan bisa mengkristal menjadi kehendak, lalu berbuah perbuatan. Terkadang seseorang, disebabkan karena minimnya ilmu Syari’at yang dimilikinya atau karena mengikuti hawa nafsunya, padahal Allah telah menjauhkan suatu keburukan darinya, namun hatinya masih terikat dengannya, banyak mengingat-ingatnya, bersedih, serta kecewa atas kehilangan kesempatan mendapatkannya.Oleh karena itu seseorang membutuhkan memohon kepada Allah agar menjauhkannya dari urusan yang berdampak buruk tersebut, dan menjauhkan urusan itu darinya.Petikan Hadits :وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ“Takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada”Maksudnya: “Taqdirkan kebaikan itu terjadi dan berilah aku taufik untuk memperoleh kebaikan tersebut dimanapun dan kapanpun kebaikan itu ada”Faedah :Pada kalimat sebelumnya tentang permohonan kebaikan, didahulukan permohonan taqdir kebaikan dahulu:اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ“Ya Allah, apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui bahwa urusan ini (hendaknya disebutkan urusannya) lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku-, maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah”, disini memohon taqdir kebaikan terlebih dahulu, baru mohon kemudahan dan keberkahan.Sedangkan pada kalimat permohonan dijauhkan dari keburukan, وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-, maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengan takdir tersebut.”, maka disini diakhirkan permohonan taqdir kebaikan, karena kebaikan yang dimaksud adalah sebagai pengganti dari keburukan yang dijauhkan tersebut.Maksud : الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ“dimana dan kapan saja kebaikan itu ada” (Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Khimar Adalah, Arti Ridho Allah, Surat Tentang Ramadhan, Arti Orang Fasik, Salam Maghrib Sahabat


Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 9)Petikan Hadits :فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي “Maka jauhkanlah urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengan takdir tersebut.”Penjelasan :Kalimat :فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ“Maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya”Kalimat ini menujukkan permohonan agar dijauhkan dari keburukan secara sempurna, maka hal ini tidaklah terwujud kecuali berupa penjauhan dari dua sisi sekaligus, yaitu : dijauhkan orang yang beristikharah dari urusan yang berdampak buruk tersebut, dan sebaliknya.Dengan demikian, penjauhan yang dikendaki didalam doa ini ada dua macam: Dijauhkan urusan yang berdampak buruk dari orangnnya, yaitu tidak ditaqdirkan urusan tersebut untuknya, bahkan ditaqdirkan urusan itu jauh darinya. Dijauhkan orangnya dari urusan yang berdampak buruk tersebut, yaitu dengan cara ia dipersulit untuk meraihnya, dan hatinyapun dijadikan tidak terikat sama sekali dengan urusan tersebut, karena jika hatinya terikat, dikhawatirkan bisa mengkristal menjadi kehendak, lalu berbuah perbuatan. Terkadang seseorang, disebabkan karena minimnya ilmu Syari’at yang dimilikinya atau karena mengikuti hawa nafsunya, padahal Allah telah menjauhkan suatu keburukan darinya, namun hatinya masih terikat dengannya, banyak mengingat-ingatnya, bersedih, serta kecewa atas kehilangan kesempatan mendapatkannya.Oleh karena itu seseorang membutuhkan memohon kepada Allah agar menjauhkannya dari urusan yang berdampak buruk tersebut, dan menjauhkan urusan itu darinya.Petikan Hadits :وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ“Takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada”Maksudnya: “Taqdirkan kebaikan itu terjadi dan berilah aku taufik untuk memperoleh kebaikan tersebut dimanapun dan kapanpun kebaikan itu ada”Faedah :Pada kalimat sebelumnya tentang permohonan kebaikan, didahulukan permohonan taqdir kebaikan dahulu:اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ“Ya Allah, apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui bahwa urusan ini (hendaknya disebutkan urusannya) lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku-, maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah”, disini memohon taqdir kebaikan terlebih dahulu, baru mohon kemudahan dan keberkahan.Sedangkan pada kalimat permohonan dijauhkan dari keburukan, وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-, maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengan takdir tersebut.”, maka disini diakhirkan permohonan taqdir kebaikan, karena kebaikan yang dimaksud adalah sebagai pengganti dari keburukan yang dijauhkan tersebut.Maksud : الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ“dimana dan kapan saja kebaikan itu ada” (Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Khimar Adalah, Arti Ridho Allah, Surat Tentang Ramadhan, Arti Orang Fasik, Salam Maghrib Sahabat

Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 5)Sengaja menghadap Jabal ‘Arafah untuk berdoa dengan membelakangi kiblat Jabal ‘Arafah tidaklah memiliki keutamaan khusus. Hanya saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di balik Jabal ‘Arafah (yaitu di bawah Jabal ‘Arafah) di atas untanya dengan menghadap ke arah kiblat, sedangkan Jabal ‘Arafah di depan beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَقَفْتُ هَهُنَا وَعَرَفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ“Aku wukuf di sini, dan ‘Arafah seluruhnya adalah tempat untuk wukuf.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 2815 dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa no. 465, shahih)Oleh karena itu, bersengaja menghadap ke Jabal ‘Arafah (dengan membelakangi kiblat) untuk berdoa ketika wukuf di ‘Arafah dan hari-hari lainnya tidak memiliki keutamaan apa pun, alias tidak dianjurkan. Nabi menghadap Jabal ‘Arafah hanya karena kebetulan Jabal ‘Arafah itu di depan beliau ketika beliau menghadap kiblat, bukan karena ada keutamaan khusus. Bahkan jika seseorang merutinkan menghadap ke Jabal ‘Arafah ketika berdoa dan memiliki keyakinan bahwa hal itu memiliki keutamaan dan keistimewaan khusus, maka hal ini termasuk dalam perbuatan bid’ah.Sengaja naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk tujuan beribadah dan meyakininya sebagai “bukit cinta”Kemungkaran lainnya adalah seseorang yang sengaja naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk beribadah di sana, karena keyakinan memiliki keutamaan khusus. Sehingga manusia pun rela untuk berdesak-desakan untuk naik ke puncak Jabal ‘Arafah. Ini adalah bid’ah, yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk tujuan ibadah di sana. Yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah wukuf di bawah Jabal ‘Arafah.Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullah berkata, “Terdapat ijma’ bahwa gunung ini tidaklah memiliki keutamaan khusus, tidak pula terdapat ibadah khusus yang dikaitkan dengan gunung ini.” (Jabal Ilal bi ‘Arafah, hal. 76)Beliau rahimahullah juga berkata, “Terdapat berbagai macam bid’ah dan perkara baru yang diada-adakan di gunung tersebut setelah generasi utama (yaitu setelah generasi para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, pen.) sampai ke generasi belakangan.” (Jabal Ilal bi ‘Arafah, hal. 76)Selain itu, kemungkaran lainnya adalah menamakan Jabal ‘Arabah dengan sebutan “Jabal Rahmah” (gunung cinta atau gunung kasih sayang). Penamaan ini hanyalah berdasarkan kisah israiliyat yang menyebutkan bahwa Nabi Adam dan Hawa bertemu di gunung tersebut. Kisah ini tentu saja tidak valid.Menamakan gunung ini dengan “Jabal Rahmah” itu tidak bisa dibenarkan dengan dua alasan:Pertama, nama ini tidaklah dikenal oleh para ulama. Nama yang dikenal oleh para ulama adalah “Jabal Ilal” dan “Jabal ‘Arafah”. Selain dua nama itu, adalah nama yang diada-adakan.Kedua, penamaan tersebut bisa menimbulkan keyakinan yang menyimpang terhadap gunung tersebut.Yaitu, orang-orang awam meyakini “keberkahan” gunung tersebut yang disebut-sebut bisa melanggengkan cinta atau rumah tangga. Akibatnya, muncullah berbagai kemunkaran di sana, misalnya dengan membuang foto pasangan di gunung tersebut atau menulis nama diri dan pasangan di tugu di puncak Jabal ‘Arafah atau bebatuan di sana, dengan keyakinan bisa melanggengkan rumah tangga mereka. Demikian pula, dengan memeluk dan mengusap-usap tugu, dengan meyakini berkahnya. Semua ini adalah keyakinan-keyakinan yang munkar yang wajib dijauhi dan ditinggalkan oleh kaum muslimin. (Lihat kitab Jabal Ilal bi ‘Arafah, karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullah)Mencari dan berburu jimat ketika hajiKemungkaran lainnya adalah mencari dan berburu jimat ketika haji. Dan ini di antara bukti jauhnya aqidah kaum muslimin saat ini dari tauhid yang lurus.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad di dalam Al-Musnad no. 17422, shahih)Kemusyrikan tersebut dapat berupa syirik ashghar atau syirik akbar, sesuai dengan kondisi pelakunya. [1]Di antara contoh perbuatan yang dapat kita jumpai adalah: Membeli jimat berupa “tongkat Nabi Musa”, yang (katanya) wangi semerbak baunya dan diyakini memiliki kesaktian mirip dengan tongkat Nabi Musa ‘alaihis salaam. [2] Membeli “mushaf Istanbul” (mushaf Al-Qur’an sebesar jempol kaki) dan meyakini kesaktiannya. Mengumpulkan debu tanah haram untuk digantung di depan pintu rumah atau tempat usaha di kampung halaman. Membeli (atau bahkan mencuri) kiswah ka’bah karena meyakini kesaktiannya. [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Rincian hukumnya dapat disimak di tulisan kami sebelumnya:https://muslim.or.id/32964-karakter-jahiliyyah-percaya-kepada-jimat.html[2]     Lihat tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/5375-jimat-nabi-musa.html🔍 Artikel Islami Gaul, Waktu Sholat Lima Waktu, Kitab Hadits Bukhari, Talak Yang Sah, Isa Ibnu Maryam

Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 5)Sengaja menghadap Jabal ‘Arafah untuk berdoa dengan membelakangi kiblat Jabal ‘Arafah tidaklah memiliki keutamaan khusus. Hanya saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di balik Jabal ‘Arafah (yaitu di bawah Jabal ‘Arafah) di atas untanya dengan menghadap ke arah kiblat, sedangkan Jabal ‘Arafah di depan beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَقَفْتُ هَهُنَا وَعَرَفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ“Aku wukuf di sini, dan ‘Arafah seluruhnya adalah tempat untuk wukuf.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 2815 dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa no. 465, shahih)Oleh karena itu, bersengaja menghadap ke Jabal ‘Arafah (dengan membelakangi kiblat) untuk berdoa ketika wukuf di ‘Arafah dan hari-hari lainnya tidak memiliki keutamaan apa pun, alias tidak dianjurkan. Nabi menghadap Jabal ‘Arafah hanya karena kebetulan Jabal ‘Arafah itu di depan beliau ketika beliau menghadap kiblat, bukan karena ada keutamaan khusus. Bahkan jika seseorang merutinkan menghadap ke Jabal ‘Arafah ketika berdoa dan memiliki keyakinan bahwa hal itu memiliki keutamaan dan keistimewaan khusus, maka hal ini termasuk dalam perbuatan bid’ah.Sengaja naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk tujuan beribadah dan meyakininya sebagai “bukit cinta”Kemungkaran lainnya adalah seseorang yang sengaja naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk beribadah di sana, karena keyakinan memiliki keutamaan khusus. Sehingga manusia pun rela untuk berdesak-desakan untuk naik ke puncak Jabal ‘Arafah. Ini adalah bid’ah, yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk tujuan ibadah di sana. Yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah wukuf di bawah Jabal ‘Arafah.Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullah berkata, “Terdapat ijma’ bahwa gunung ini tidaklah memiliki keutamaan khusus, tidak pula terdapat ibadah khusus yang dikaitkan dengan gunung ini.” (Jabal Ilal bi ‘Arafah, hal. 76)Beliau rahimahullah juga berkata, “Terdapat berbagai macam bid’ah dan perkara baru yang diada-adakan di gunung tersebut setelah generasi utama (yaitu setelah generasi para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, pen.) sampai ke generasi belakangan.” (Jabal Ilal bi ‘Arafah, hal. 76)Selain itu, kemungkaran lainnya adalah menamakan Jabal ‘Arabah dengan sebutan “Jabal Rahmah” (gunung cinta atau gunung kasih sayang). Penamaan ini hanyalah berdasarkan kisah israiliyat yang menyebutkan bahwa Nabi Adam dan Hawa bertemu di gunung tersebut. Kisah ini tentu saja tidak valid.Menamakan gunung ini dengan “Jabal Rahmah” itu tidak bisa dibenarkan dengan dua alasan:Pertama, nama ini tidaklah dikenal oleh para ulama. Nama yang dikenal oleh para ulama adalah “Jabal Ilal” dan “Jabal ‘Arafah”. Selain dua nama itu, adalah nama yang diada-adakan.Kedua, penamaan tersebut bisa menimbulkan keyakinan yang menyimpang terhadap gunung tersebut.Yaitu, orang-orang awam meyakini “keberkahan” gunung tersebut yang disebut-sebut bisa melanggengkan cinta atau rumah tangga. Akibatnya, muncullah berbagai kemunkaran di sana, misalnya dengan membuang foto pasangan di gunung tersebut atau menulis nama diri dan pasangan di tugu di puncak Jabal ‘Arafah atau bebatuan di sana, dengan keyakinan bisa melanggengkan rumah tangga mereka. Demikian pula, dengan memeluk dan mengusap-usap tugu, dengan meyakini berkahnya. Semua ini adalah keyakinan-keyakinan yang munkar yang wajib dijauhi dan ditinggalkan oleh kaum muslimin. (Lihat kitab Jabal Ilal bi ‘Arafah, karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullah)Mencari dan berburu jimat ketika hajiKemungkaran lainnya adalah mencari dan berburu jimat ketika haji. Dan ini di antara bukti jauhnya aqidah kaum muslimin saat ini dari tauhid yang lurus.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad di dalam Al-Musnad no. 17422, shahih)Kemusyrikan tersebut dapat berupa syirik ashghar atau syirik akbar, sesuai dengan kondisi pelakunya. [1]Di antara contoh perbuatan yang dapat kita jumpai adalah: Membeli jimat berupa “tongkat Nabi Musa”, yang (katanya) wangi semerbak baunya dan diyakini memiliki kesaktian mirip dengan tongkat Nabi Musa ‘alaihis salaam. [2] Membeli “mushaf Istanbul” (mushaf Al-Qur’an sebesar jempol kaki) dan meyakini kesaktiannya. Mengumpulkan debu tanah haram untuk digantung di depan pintu rumah atau tempat usaha di kampung halaman. Membeli (atau bahkan mencuri) kiswah ka’bah karena meyakini kesaktiannya. [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Rincian hukumnya dapat disimak di tulisan kami sebelumnya:https://muslim.or.id/32964-karakter-jahiliyyah-percaya-kepada-jimat.html[2]     Lihat tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/5375-jimat-nabi-musa.html🔍 Artikel Islami Gaul, Waktu Sholat Lima Waktu, Kitab Hadits Bukhari, Talak Yang Sah, Isa Ibnu Maryam
Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 5)Sengaja menghadap Jabal ‘Arafah untuk berdoa dengan membelakangi kiblat Jabal ‘Arafah tidaklah memiliki keutamaan khusus. Hanya saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di balik Jabal ‘Arafah (yaitu di bawah Jabal ‘Arafah) di atas untanya dengan menghadap ke arah kiblat, sedangkan Jabal ‘Arafah di depan beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَقَفْتُ هَهُنَا وَعَرَفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ“Aku wukuf di sini, dan ‘Arafah seluruhnya adalah tempat untuk wukuf.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 2815 dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa no. 465, shahih)Oleh karena itu, bersengaja menghadap ke Jabal ‘Arafah (dengan membelakangi kiblat) untuk berdoa ketika wukuf di ‘Arafah dan hari-hari lainnya tidak memiliki keutamaan apa pun, alias tidak dianjurkan. Nabi menghadap Jabal ‘Arafah hanya karena kebetulan Jabal ‘Arafah itu di depan beliau ketika beliau menghadap kiblat, bukan karena ada keutamaan khusus. Bahkan jika seseorang merutinkan menghadap ke Jabal ‘Arafah ketika berdoa dan memiliki keyakinan bahwa hal itu memiliki keutamaan dan keistimewaan khusus, maka hal ini termasuk dalam perbuatan bid’ah.Sengaja naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk tujuan beribadah dan meyakininya sebagai “bukit cinta”Kemungkaran lainnya adalah seseorang yang sengaja naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk beribadah di sana, karena keyakinan memiliki keutamaan khusus. Sehingga manusia pun rela untuk berdesak-desakan untuk naik ke puncak Jabal ‘Arafah. Ini adalah bid’ah, yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk tujuan ibadah di sana. Yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah wukuf di bawah Jabal ‘Arafah.Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullah berkata, “Terdapat ijma’ bahwa gunung ini tidaklah memiliki keutamaan khusus, tidak pula terdapat ibadah khusus yang dikaitkan dengan gunung ini.” (Jabal Ilal bi ‘Arafah, hal. 76)Beliau rahimahullah juga berkata, “Terdapat berbagai macam bid’ah dan perkara baru yang diada-adakan di gunung tersebut setelah generasi utama (yaitu setelah generasi para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, pen.) sampai ke generasi belakangan.” (Jabal Ilal bi ‘Arafah, hal. 76)Selain itu, kemungkaran lainnya adalah menamakan Jabal ‘Arabah dengan sebutan “Jabal Rahmah” (gunung cinta atau gunung kasih sayang). Penamaan ini hanyalah berdasarkan kisah israiliyat yang menyebutkan bahwa Nabi Adam dan Hawa bertemu di gunung tersebut. Kisah ini tentu saja tidak valid.Menamakan gunung ini dengan “Jabal Rahmah” itu tidak bisa dibenarkan dengan dua alasan:Pertama, nama ini tidaklah dikenal oleh para ulama. Nama yang dikenal oleh para ulama adalah “Jabal Ilal” dan “Jabal ‘Arafah”. Selain dua nama itu, adalah nama yang diada-adakan.Kedua, penamaan tersebut bisa menimbulkan keyakinan yang menyimpang terhadap gunung tersebut.Yaitu, orang-orang awam meyakini “keberkahan” gunung tersebut yang disebut-sebut bisa melanggengkan cinta atau rumah tangga. Akibatnya, muncullah berbagai kemunkaran di sana, misalnya dengan membuang foto pasangan di gunung tersebut atau menulis nama diri dan pasangan di tugu di puncak Jabal ‘Arafah atau bebatuan di sana, dengan keyakinan bisa melanggengkan rumah tangga mereka. Demikian pula, dengan memeluk dan mengusap-usap tugu, dengan meyakini berkahnya. Semua ini adalah keyakinan-keyakinan yang munkar yang wajib dijauhi dan ditinggalkan oleh kaum muslimin. (Lihat kitab Jabal Ilal bi ‘Arafah, karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullah)Mencari dan berburu jimat ketika hajiKemungkaran lainnya adalah mencari dan berburu jimat ketika haji. Dan ini di antara bukti jauhnya aqidah kaum muslimin saat ini dari tauhid yang lurus.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad di dalam Al-Musnad no. 17422, shahih)Kemusyrikan tersebut dapat berupa syirik ashghar atau syirik akbar, sesuai dengan kondisi pelakunya. [1]Di antara contoh perbuatan yang dapat kita jumpai adalah: Membeli jimat berupa “tongkat Nabi Musa”, yang (katanya) wangi semerbak baunya dan diyakini memiliki kesaktian mirip dengan tongkat Nabi Musa ‘alaihis salaam. [2] Membeli “mushaf Istanbul” (mushaf Al-Qur’an sebesar jempol kaki) dan meyakini kesaktiannya. Mengumpulkan debu tanah haram untuk digantung di depan pintu rumah atau tempat usaha di kampung halaman. Membeli (atau bahkan mencuri) kiswah ka’bah karena meyakini kesaktiannya. [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Rincian hukumnya dapat disimak di tulisan kami sebelumnya:https://muslim.or.id/32964-karakter-jahiliyyah-percaya-kepada-jimat.html[2]     Lihat tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/5375-jimat-nabi-musa.html🔍 Artikel Islami Gaul, Waktu Sholat Lima Waktu, Kitab Hadits Bukhari, Talak Yang Sah, Isa Ibnu Maryam


Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 5)Sengaja menghadap Jabal ‘Arafah untuk berdoa dengan membelakangi kiblat Jabal ‘Arafah tidaklah memiliki keutamaan khusus. Hanya saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di balik Jabal ‘Arafah (yaitu di bawah Jabal ‘Arafah) di atas untanya dengan menghadap ke arah kiblat, sedangkan Jabal ‘Arafah di depan beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَقَفْتُ هَهُنَا وَعَرَفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ“Aku wukuf di sini, dan ‘Arafah seluruhnya adalah tempat untuk wukuf.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 2815 dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa no. 465, shahih)Oleh karena itu, bersengaja menghadap ke Jabal ‘Arafah (dengan membelakangi kiblat) untuk berdoa ketika wukuf di ‘Arafah dan hari-hari lainnya tidak memiliki keutamaan apa pun, alias tidak dianjurkan. Nabi menghadap Jabal ‘Arafah hanya karena kebetulan Jabal ‘Arafah itu di depan beliau ketika beliau menghadap kiblat, bukan karena ada keutamaan khusus. Bahkan jika seseorang merutinkan menghadap ke Jabal ‘Arafah ketika berdoa dan memiliki keyakinan bahwa hal itu memiliki keutamaan dan keistimewaan khusus, maka hal ini termasuk dalam perbuatan bid’ah.Sengaja naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk tujuan beribadah dan meyakininya sebagai “bukit cinta”Kemungkaran lainnya adalah seseorang yang sengaja naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk beribadah di sana, karena keyakinan memiliki keutamaan khusus. Sehingga manusia pun rela untuk berdesak-desakan untuk naik ke puncak Jabal ‘Arafah. Ini adalah bid’ah, yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah naik ke puncak Jabal ‘Arafah untuk tujuan ibadah di sana. Yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah wukuf di bawah Jabal ‘Arafah.Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullah berkata, “Terdapat ijma’ bahwa gunung ini tidaklah memiliki keutamaan khusus, tidak pula terdapat ibadah khusus yang dikaitkan dengan gunung ini.” (Jabal Ilal bi ‘Arafah, hal. 76)Beliau rahimahullah juga berkata, “Terdapat berbagai macam bid’ah dan perkara baru yang diada-adakan di gunung tersebut setelah generasi utama (yaitu setelah generasi para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, pen.) sampai ke generasi belakangan.” (Jabal Ilal bi ‘Arafah, hal. 76)Selain itu, kemungkaran lainnya adalah menamakan Jabal ‘Arabah dengan sebutan “Jabal Rahmah” (gunung cinta atau gunung kasih sayang). Penamaan ini hanyalah berdasarkan kisah israiliyat yang menyebutkan bahwa Nabi Adam dan Hawa bertemu di gunung tersebut. Kisah ini tentu saja tidak valid.Menamakan gunung ini dengan “Jabal Rahmah” itu tidak bisa dibenarkan dengan dua alasan:Pertama, nama ini tidaklah dikenal oleh para ulama. Nama yang dikenal oleh para ulama adalah “Jabal Ilal” dan “Jabal ‘Arafah”. Selain dua nama itu, adalah nama yang diada-adakan.Kedua, penamaan tersebut bisa menimbulkan keyakinan yang menyimpang terhadap gunung tersebut.Yaitu, orang-orang awam meyakini “keberkahan” gunung tersebut yang disebut-sebut bisa melanggengkan cinta atau rumah tangga. Akibatnya, muncullah berbagai kemunkaran di sana, misalnya dengan membuang foto pasangan di gunung tersebut atau menulis nama diri dan pasangan di tugu di puncak Jabal ‘Arafah atau bebatuan di sana, dengan keyakinan bisa melanggengkan rumah tangga mereka. Demikian pula, dengan memeluk dan mengusap-usap tugu, dengan meyakini berkahnya. Semua ini adalah keyakinan-keyakinan yang munkar yang wajib dijauhi dan ditinggalkan oleh kaum muslimin. (Lihat kitab Jabal Ilal bi ‘Arafah, karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullah)Mencari dan berburu jimat ketika hajiKemungkaran lainnya adalah mencari dan berburu jimat ketika haji. Dan ini di antara bukti jauhnya aqidah kaum muslimin saat ini dari tauhid yang lurus.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad di dalam Al-Musnad no. 17422, shahih)Kemusyrikan tersebut dapat berupa syirik ashghar atau syirik akbar, sesuai dengan kondisi pelakunya. [1]Di antara contoh perbuatan yang dapat kita jumpai adalah: Membeli jimat berupa “tongkat Nabi Musa”, yang (katanya) wangi semerbak baunya dan diyakini memiliki kesaktian mirip dengan tongkat Nabi Musa ‘alaihis salaam. [2] Membeli “mushaf Istanbul” (mushaf Al-Qur’an sebesar jempol kaki) dan meyakini kesaktiannya. Mengumpulkan debu tanah haram untuk digantung di depan pintu rumah atau tempat usaha di kampung halaman. Membeli (atau bahkan mencuri) kiswah ka’bah karena meyakini kesaktiannya. [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Rincian hukumnya dapat disimak di tulisan kami sebelumnya:https://muslim.or.id/32964-karakter-jahiliyyah-percaya-kepada-jimat.html[2]     Lihat tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/5375-jimat-nabi-musa.html🔍 Artikel Islami Gaul, Waktu Sholat Lima Waktu, Kitab Hadits Bukhari, Talak Yang Sah, Isa Ibnu Maryam

Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 9)

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 8)Petikan Hadits فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ “ Maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah untukku” PenjelasanKalimat ini menunjukkan bahwa seorang hamba dalam masalah kebaikan membutuhkan tiga perkara : Allah mentaqdirkan kebaikan untuknya berupa diberi kemampuan untuk mendapatkan atau melakukannya. Allah memudahkan kebaikan itu untuknya, karena kebaikan kalau sulit dan memberatkan akan membutuhkan pengorbanan tenaga, pikiran, harta, dan waktu yang besar, sehingga bisa jadi ia lemah semangat mendapatkannya atau menyelesaikannya. Allah memberkahi kebaikan tersebut untuknya, sehingga ia mendapatkan manfaat yang banyak dan terus menerus, karena suatu perkara itu kalau tidak diberkahi, bisa cepat hilang atau manfaatnya sedikit dan tidak terus menerus. Dengan tiga perkara ini, jadi sempurnalah suatu kebaikan.Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kebaikan dan menyempurnakannya untuk kita semua. Amiin. Petikan Hadits :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya kepada diriku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”Penjelasan :Kalimat ini :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”, disebutkan setelah خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku -”, pendahuluan penyebutan “kebaikan” sebelum “keburukan” dalam hadits ini konteksnya adalah tafa`ul dan ini sesuai dengan adab seorang hamba kepada Allah, disamping juga sesuai dengan keadaan hamba yang sedang beristikharah.Menurut Abul Hasan As-Sindi rahimahullah dalam Syarah Sunan Ibnu Majah bahwa huruf “wawu” dalam :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِيdisini selayaknya diartikan “atau”, sehingga pengartiannya menjadi:“Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagi agamaku, atau penghidupanku, atau akibatnya bagi diriku di akherat”lain halnya dengan kalimat : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي “lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, dan penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku” , maka cocoknya “wawu” diartikan “dan”, karena perkara yang diharapkan oleh orang yang beristikharah dalam pilihannya adalah kebaikan dari segala sisi, yaitu :agama, dunia, dan akherat.Dan pengartian huruf “و” keluar dari makna asal -yaitu: untuk menggabungkan sesuatu, yang diartikan “dan”- kepada makna huruf ‘ataf “أو” yang bermakna “atau” adalah sesuatu yang sah dalam bahasa Arab, sebagaimana hal ini pendapat sekelompok ulama Nahwu.(Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Doa Untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah, Tibun Nabawi, Penyebab Sulit Hamil Menurut Islam, Hukum Anak Menyuruh Orang Tua Bercerai, Hadits Riwayat Imam Bukhari

Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 9)

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 8)Petikan Hadits فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ “ Maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah untukku” PenjelasanKalimat ini menunjukkan bahwa seorang hamba dalam masalah kebaikan membutuhkan tiga perkara : Allah mentaqdirkan kebaikan untuknya berupa diberi kemampuan untuk mendapatkan atau melakukannya. Allah memudahkan kebaikan itu untuknya, karena kebaikan kalau sulit dan memberatkan akan membutuhkan pengorbanan tenaga, pikiran, harta, dan waktu yang besar, sehingga bisa jadi ia lemah semangat mendapatkannya atau menyelesaikannya. Allah memberkahi kebaikan tersebut untuknya, sehingga ia mendapatkan manfaat yang banyak dan terus menerus, karena suatu perkara itu kalau tidak diberkahi, bisa cepat hilang atau manfaatnya sedikit dan tidak terus menerus. Dengan tiga perkara ini, jadi sempurnalah suatu kebaikan.Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kebaikan dan menyempurnakannya untuk kita semua. Amiin. Petikan Hadits :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya kepada diriku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”Penjelasan :Kalimat ini :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”, disebutkan setelah خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku -”, pendahuluan penyebutan “kebaikan” sebelum “keburukan” dalam hadits ini konteksnya adalah tafa`ul dan ini sesuai dengan adab seorang hamba kepada Allah, disamping juga sesuai dengan keadaan hamba yang sedang beristikharah.Menurut Abul Hasan As-Sindi rahimahullah dalam Syarah Sunan Ibnu Majah bahwa huruf “wawu” dalam :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِيdisini selayaknya diartikan “atau”, sehingga pengartiannya menjadi:“Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagi agamaku, atau penghidupanku, atau akibatnya bagi diriku di akherat”lain halnya dengan kalimat : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي “lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, dan penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku” , maka cocoknya “wawu” diartikan “dan”, karena perkara yang diharapkan oleh orang yang beristikharah dalam pilihannya adalah kebaikan dari segala sisi, yaitu :agama, dunia, dan akherat.Dan pengartian huruf “و” keluar dari makna asal -yaitu: untuk menggabungkan sesuatu, yang diartikan “dan”- kepada makna huruf ‘ataf “أو” yang bermakna “atau” adalah sesuatu yang sah dalam bahasa Arab, sebagaimana hal ini pendapat sekelompok ulama Nahwu.(Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Doa Untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah, Tibun Nabawi, Penyebab Sulit Hamil Menurut Islam, Hukum Anak Menyuruh Orang Tua Bercerai, Hadits Riwayat Imam Bukhari
Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 8)Petikan Hadits فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ “ Maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah untukku” PenjelasanKalimat ini menunjukkan bahwa seorang hamba dalam masalah kebaikan membutuhkan tiga perkara : Allah mentaqdirkan kebaikan untuknya berupa diberi kemampuan untuk mendapatkan atau melakukannya. Allah memudahkan kebaikan itu untuknya, karena kebaikan kalau sulit dan memberatkan akan membutuhkan pengorbanan tenaga, pikiran, harta, dan waktu yang besar, sehingga bisa jadi ia lemah semangat mendapatkannya atau menyelesaikannya. Allah memberkahi kebaikan tersebut untuknya, sehingga ia mendapatkan manfaat yang banyak dan terus menerus, karena suatu perkara itu kalau tidak diberkahi, bisa cepat hilang atau manfaatnya sedikit dan tidak terus menerus. Dengan tiga perkara ini, jadi sempurnalah suatu kebaikan.Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kebaikan dan menyempurnakannya untuk kita semua. Amiin. Petikan Hadits :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya kepada diriku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”Penjelasan :Kalimat ini :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”, disebutkan setelah خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku -”, pendahuluan penyebutan “kebaikan” sebelum “keburukan” dalam hadits ini konteksnya adalah tafa`ul dan ini sesuai dengan adab seorang hamba kepada Allah, disamping juga sesuai dengan keadaan hamba yang sedang beristikharah.Menurut Abul Hasan As-Sindi rahimahullah dalam Syarah Sunan Ibnu Majah bahwa huruf “wawu” dalam :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِيdisini selayaknya diartikan “atau”, sehingga pengartiannya menjadi:“Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagi agamaku, atau penghidupanku, atau akibatnya bagi diriku di akherat”lain halnya dengan kalimat : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي “lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, dan penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku” , maka cocoknya “wawu” diartikan “dan”, karena perkara yang diharapkan oleh orang yang beristikharah dalam pilihannya adalah kebaikan dari segala sisi, yaitu :agama, dunia, dan akherat.Dan pengartian huruf “و” keluar dari makna asal -yaitu: untuk menggabungkan sesuatu, yang diartikan “dan”- kepada makna huruf ‘ataf “أو” yang bermakna “atau” adalah sesuatu yang sah dalam bahasa Arab, sebagaimana hal ini pendapat sekelompok ulama Nahwu.(Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Doa Untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah, Tibun Nabawi, Penyebab Sulit Hamil Menurut Islam, Hukum Anak Menyuruh Orang Tua Bercerai, Hadits Riwayat Imam Bukhari


Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 8)Petikan Hadits فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ “ Maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah untukku” PenjelasanKalimat ini menunjukkan bahwa seorang hamba dalam masalah kebaikan membutuhkan tiga perkara : Allah mentaqdirkan kebaikan untuknya berupa diberi kemampuan untuk mendapatkan atau melakukannya. Allah memudahkan kebaikan itu untuknya, karena kebaikan kalau sulit dan memberatkan akan membutuhkan pengorbanan tenaga, pikiran, harta, dan waktu yang besar, sehingga bisa jadi ia lemah semangat mendapatkannya atau menyelesaikannya. Allah memberkahi kebaikan tersebut untuknya, sehingga ia mendapatkan manfaat yang banyak dan terus menerus, karena suatu perkara itu kalau tidak diberkahi, bisa cepat hilang atau manfaatnya sedikit dan tidak terus menerus. Dengan tiga perkara ini, jadi sempurnalah suatu kebaikan.Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kebaikan dan menyempurnakannya untuk kita semua. Amiin. Petikan Hadits :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya kepada diriku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”Penjelasan :Kalimat ini :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”, disebutkan setelah خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku -”, pendahuluan penyebutan “kebaikan” sebelum “keburukan” dalam hadits ini konteksnya adalah tafa`ul dan ini sesuai dengan adab seorang hamba kepada Allah, disamping juga sesuai dengan keadaan hamba yang sedang beristikharah.Menurut Abul Hasan As-Sindi rahimahullah dalam Syarah Sunan Ibnu Majah bahwa huruf “wawu” dalam :وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِيdisini selayaknya diartikan “atau”, sehingga pengartiannya menjadi:“Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagi agamaku, atau penghidupanku, atau akibatnya bagi diriku di akherat”lain halnya dengan kalimat : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي “lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, dan penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku” , maka cocoknya “wawu” diartikan “dan”, karena perkara yang diharapkan oleh orang yang beristikharah dalam pilihannya adalah kebaikan dari segala sisi, yaitu :agama, dunia, dan akherat.Dan pengartian huruf “و” keluar dari makna asal -yaitu: untuk menggabungkan sesuatu, yang diartikan “dan”- kepada makna huruf ‘ataf “أو” yang bermakna “atau” adalah sesuatu yang sah dalam bahasa Arab, sebagaimana hal ini pendapat sekelompok ulama Nahwu.(Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Doa Untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah, Tibun Nabawi, Penyebab Sulit Hamil Menurut Islam, Hukum Anak Menyuruh Orang Tua Bercerai, Hadits Riwayat Imam Bukhari

Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 7)Petikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku-”PenjelasanPetikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku”Maksudnya : jika memang pilihan tersebut baik bagiku dalam urusan agamaku, bermanfaat bagi keimananku, dan tidak membahayakan keimananku dikemudian hari.Petikan Hadits وَمَعَاشِي“penghidupanku”Maksudnya : penghidupan dan duniakuHal ini menunjukkan bahwa dalam Islam terdapat dorongan untuk memperhatikan perkara dunia, dan dorongan memohon kepada Allah yang terbaik bagi seorang hamba dalam urusan dunianya.Hal ini tidaklah bertentangan dengan zuhud terhadap dunia, karena zuhud terhadap dunia maknanya meninggalkan perkara dunia yang tidak bermanfaat di akherat.Petikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku dan penghidupanku”, urusan agama lebih didahulukan daripada urusan dunia, ini berarti mendahulukan sesuatu yang lebih penting dari dua perkara yang sama-sama pentingnya. Bagi seorang muslim, standarnya adalah agama, sesuatu yang baik menurut agama Islam, maka baik pula bagi dunianya, sebaliknya, sesuatu yang buruk menurut agama Islam, maka buruk pula bagi dunianya.Petikan Hadits وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“dan akibatnya bagi akheratku”Maksudnya adalah akibat di akherat, sehingga seorang beristikharah memohon kepada Allah kebaikan dalam tiga perkara: Kebaikan dalam agamanya, Kebaikan dalam penghidupannya dan dunianya, Kebaikan baginya di akherat, Barangsiapa yang dianugerahi tiga perkara ini, maka akan lengkap kebahagiannya, dan indah kehidupannya. Petikan Hadits أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “ atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku -”Syaikh Ali Al-Qori dalam Mirqotul Mafatih syarhu Misykatul Mashabih menyebutkan bahwa kata “atau” disini mengandung tiga kemungkinan: Mengandung makna pilihan -dan inilah kemungkinan yang terkuat, wallahu a’lam– yaitu orang yang beristikharah bisa memilih antara mengucapkan : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau bisa juga mengucapkan :خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akheratku” Mengandung makna menggantikan (badal), yaitu: kalimat “penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku” menggantikan kalimat “ dalam urusan agamaku,duniaku dan akhiratku”, sehingga hasil akhir خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akheratku” Mengandung makna keraguan perowi, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akhiratku”.Berkata Ath-Thibi rahimahullah :الظاهر أنه شك في أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : عاقبة أمري ، أو قال : عاجل أمري وآجله“Makna yang nampak (menurutku) bahwa perowi ragu bahwa (apakah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: akibatnya bagi akheratku , atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: duniaku dan akhiratku”.(Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Berbicara Tanpa Ilmu, Masha Allah Atau Masya Allah, Ciri Orang Beriman, Artikel Lailatul Qadar, Contoh Maksiat

Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 7)Petikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku-”PenjelasanPetikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku”Maksudnya : jika memang pilihan tersebut baik bagiku dalam urusan agamaku, bermanfaat bagi keimananku, dan tidak membahayakan keimananku dikemudian hari.Petikan Hadits وَمَعَاشِي“penghidupanku”Maksudnya : penghidupan dan duniakuHal ini menunjukkan bahwa dalam Islam terdapat dorongan untuk memperhatikan perkara dunia, dan dorongan memohon kepada Allah yang terbaik bagi seorang hamba dalam urusan dunianya.Hal ini tidaklah bertentangan dengan zuhud terhadap dunia, karena zuhud terhadap dunia maknanya meninggalkan perkara dunia yang tidak bermanfaat di akherat.Petikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku dan penghidupanku”, urusan agama lebih didahulukan daripada urusan dunia, ini berarti mendahulukan sesuatu yang lebih penting dari dua perkara yang sama-sama pentingnya. Bagi seorang muslim, standarnya adalah agama, sesuatu yang baik menurut agama Islam, maka baik pula bagi dunianya, sebaliknya, sesuatu yang buruk menurut agama Islam, maka buruk pula bagi dunianya.Petikan Hadits وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“dan akibatnya bagi akheratku”Maksudnya adalah akibat di akherat, sehingga seorang beristikharah memohon kepada Allah kebaikan dalam tiga perkara: Kebaikan dalam agamanya, Kebaikan dalam penghidupannya dan dunianya, Kebaikan baginya di akherat, Barangsiapa yang dianugerahi tiga perkara ini, maka akan lengkap kebahagiannya, dan indah kehidupannya. Petikan Hadits أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “ atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku -”Syaikh Ali Al-Qori dalam Mirqotul Mafatih syarhu Misykatul Mashabih menyebutkan bahwa kata “atau” disini mengandung tiga kemungkinan: Mengandung makna pilihan -dan inilah kemungkinan yang terkuat, wallahu a’lam– yaitu orang yang beristikharah bisa memilih antara mengucapkan : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau bisa juga mengucapkan :خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akheratku” Mengandung makna menggantikan (badal), yaitu: kalimat “penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku” menggantikan kalimat “ dalam urusan agamaku,duniaku dan akhiratku”, sehingga hasil akhir خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akheratku” Mengandung makna keraguan perowi, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akhiratku”.Berkata Ath-Thibi rahimahullah :الظاهر أنه شك في أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : عاقبة أمري ، أو قال : عاجل أمري وآجله“Makna yang nampak (menurutku) bahwa perowi ragu bahwa (apakah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: akibatnya bagi akheratku , atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: duniaku dan akhiratku”.(Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Berbicara Tanpa Ilmu, Masha Allah Atau Masya Allah, Ciri Orang Beriman, Artikel Lailatul Qadar, Contoh Maksiat
Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 7)Petikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku-”PenjelasanPetikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku”Maksudnya : jika memang pilihan tersebut baik bagiku dalam urusan agamaku, bermanfaat bagi keimananku, dan tidak membahayakan keimananku dikemudian hari.Petikan Hadits وَمَعَاشِي“penghidupanku”Maksudnya : penghidupan dan duniakuHal ini menunjukkan bahwa dalam Islam terdapat dorongan untuk memperhatikan perkara dunia, dan dorongan memohon kepada Allah yang terbaik bagi seorang hamba dalam urusan dunianya.Hal ini tidaklah bertentangan dengan zuhud terhadap dunia, karena zuhud terhadap dunia maknanya meninggalkan perkara dunia yang tidak bermanfaat di akherat.Petikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku dan penghidupanku”, urusan agama lebih didahulukan daripada urusan dunia, ini berarti mendahulukan sesuatu yang lebih penting dari dua perkara yang sama-sama pentingnya. Bagi seorang muslim, standarnya adalah agama, sesuatu yang baik menurut agama Islam, maka baik pula bagi dunianya, sebaliknya, sesuatu yang buruk menurut agama Islam, maka buruk pula bagi dunianya.Petikan Hadits وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“dan akibatnya bagi akheratku”Maksudnya adalah akibat di akherat, sehingga seorang beristikharah memohon kepada Allah kebaikan dalam tiga perkara: Kebaikan dalam agamanya, Kebaikan dalam penghidupannya dan dunianya, Kebaikan baginya di akherat, Barangsiapa yang dianugerahi tiga perkara ini, maka akan lengkap kebahagiannya, dan indah kehidupannya. Petikan Hadits أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “ atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku -”Syaikh Ali Al-Qori dalam Mirqotul Mafatih syarhu Misykatul Mashabih menyebutkan bahwa kata “atau” disini mengandung tiga kemungkinan: Mengandung makna pilihan -dan inilah kemungkinan yang terkuat, wallahu a’lam– yaitu orang yang beristikharah bisa memilih antara mengucapkan : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau bisa juga mengucapkan :خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akheratku” Mengandung makna menggantikan (badal), yaitu: kalimat “penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku” menggantikan kalimat “ dalam urusan agamaku,duniaku dan akhiratku”, sehingga hasil akhir خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akheratku” Mengandung makna keraguan perowi, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akhiratku”.Berkata Ath-Thibi rahimahullah :الظاهر أنه شك في أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : عاقبة أمري ، أو قال : عاجل أمري وآجله“Makna yang nampak (menurutku) bahwa perowi ragu bahwa (apakah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: akibatnya bagi akheratku , atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: duniaku dan akhiratku”.(Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Berbicara Tanpa Ilmu, Masha Allah Atau Masya Allah, Ciri Orang Beriman, Artikel Lailatul Qadar, Contoh Maksiat


Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 7)Petikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku-”PenjelasanPetikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku”Maksudnya : jika memang pilihan tersebut baik bagiku dalam urusan agamaku, bermanfaat bagi keimananku, dan tidak membahayakan keimananku dikemudian hari.Petikan Hadits وَمَعَاشِي“penghidupanku”Maksudnya : penghidupan dan duniakuHal ini menunjukkan bahwa dalam Islam terdapat dorongan untuk memperhatikan perkara dunia, dan dorongan memohon kepada Allah yang terbaik bagi seorang hamba dalam urusan dunianya.Hal ini tidaklah bertentangan dengan zuhud terhadap dunia, karena zuhud terhadap dunia maknanya meninggalkan perkara dunia yang tidak bermanfaat di akherat.Petikan Hadits خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku dan penghidupanku”, urusan agama lebih didahulukan daripada urusan dunia, ini berarti mendahulukan sesuatu yang lebih penting dari dua perkara yang sama-sama pentingnya. Bagi seorang muslim, standarnya adalah agama, sesuatu yang baik menurut agama Islam, maka baik pula bagi dunianya, sebaliknya, sesuatu yang buruk menurut agama Islam, maka buruk pula bagi dunianya.Petikan Hadits وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“dan akibatnya bagi akheratku”Maksudnya adalah akibat di akherat, sehingga seorang beristikharah memohon kepada Allah kebaikan dalam tiga perkara: Kebaikan dalam agamanya, Kebaikan dalam penghidupannya dan dunianya, Kebaikan baginya di akherat, Barangsiapa yang dianugerahi tiga perkara ini, maka akan lengkap kebahagiannya, dan indah kehidupannya. Petikan Hadits أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “ atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku -”Syaikh Ali Al-Qori dalam Mirqotul Mafatih syarhu Misykatul Mashabih menyebutkan bahwa kata “atau” disini mengandung tiga kemungkinan: Mengandung makna pilihan -dan inilah kemungkinan yang terkuat, wallahu a’lam– yaitu orang yang beristikharah bisa memilih antara mengucapkan : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau bisa juga mengucapkan :خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akheratku” Mengandung makna menggantikan (badal), yaitu: kalimat “penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku” menggantikan kalimat “ dalam urusan agamaku,duniaku dan akhiratku”, sehingga hasil akhir خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akheratku” Mengandung makna keraguan perowi, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي“Lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرٌ لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ “Lebih baik bagiku dalam urusan duniaku dan akhiratku”.Berkata Ath-Thibi rahimahullah :الظاهر أنه شك في أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : عاقبة أمري ، أو قال : عاجل أمري وآجله“Makna yang nampak (menurutku) bahwa perowi ragu bahwa (apakah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: akibatnya bagi akheratku , atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: duniaku dan akhiratku”.(Bersambung, in sya Allah) Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Berbicara Tanpa Ilmu, Masha Allah Atau Masya Allah, Ciri Orang Beriman, Artikel Lailatul Qadar, Contoh Maksiat

Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal (Bag. 1)

Dalam beramal shalih, seseorang butuh untuk melaksanakan secara kontinyu. Betapa banyak kita mendengarkan khutbah Jum’at dan juga peringatan-peringatan melalui sarana lainnya, namun pengaruhnya dalam amalan kita terkadang hanya sementara atau bahkan tidak berbekas sama sekali. Sebagian orang ketika diberi nasihat dan peringatan, hanya berpengaruh selama satu pekan, atau kurang, atau lebih dari satu pekan, kemudian berhenti.Tidak selayaknya kita bersikap demikian. Akan tetapi, hendaknya kita konsisten dan kontinyu dalam beramal, sehingga amalan tersebut adalah amal yang langgeng dan terus-menerus kita kerjakan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا ؛ وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًا ؛ وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا “Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). Dan kalau demikian, pasti kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi kami. Dan pasti kami tunjukkan mereka kepada jalan yang lurus.” (QS. An-Nisa’ [4]: 66-68)Mengingat pentingnya hal ini, berikut ini kami sampaikan lima kiat konsisten dalam beramal, yang kami rangkum dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr ketika beliau menyampaikan ceramah tentang Huquuq kibaaris sinni fil Islaam (Hak-hak orang berusia lanjut dalam agama Islam yang wajib kita tunaikan).Pertama: Mengetahui dan merenungkan dalil-dalil syar’i yang menunjukkan keutamaan suatu amalSeseorang hendaknya mengetahui dan merenungkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan penting dan urgennya menjaga suatu amal tertentu.Misalnya, seseorang hendaknya menjaga hak-hak orang lanjut usia dalam agama Islam. Ini merupakan salah satu akhlak mulia yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agar dia konsisten mengamalkannya, maka hendaknya dia mengetahui berbagai dalil syar’i yang menjelaskan keutamaan hal ini.Dalil-dalil syar’i tersebut akan memiliki pengaruh yang dalam ke dalam jiwa seorang mukmin yang memiliki hati yang bersih. Sehingga dia pun menjaga akhlak terhadap orang lanjut usia bukan semata-mata karena tuntutan adat istiadat, namun juga dalam rangka ketaatan kepada Allah Ta’ala.Misalnya, dia mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ“Sesungguhnya termasuk dalam pengagungan terhadap Allah Ta’ala adalah memuliakan orang-orang lanjut usia yang muslim.” (HR. Abu Dawud no. 4843. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2199)Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golonganku mereka yang tidak menghormati orang-orang lanjut usia di antara kami.” (HR. Ahmad no. 6937 dan Tirmidzi no. 1920. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5444)Seseorang hendaknya senantiasa berusaha mendengar dan mengetahui dalil-dalil seperti ini, sehingga membantunya untuk konsisten dalam berbuat kebaikan. Bisa jadi pada awalnya hanya sebatas mendengar, kemudian menginjak ke tahap selanjutnya yaitu memahami, kemudian menuju tahap berikutnya lagi yaitu melaksanakan atau mempraktekkannya. Ini adalah tahapan-tahapan yang hendaknya dilalui oleh setiap hamba.Oleh karena itu, terdapat banyak dalil yang menunjukkan keutamaan menghadiri majelis ilmu (pengajian). Karena menghadiri majelis ilmu adalah pintu gerbang yang dimasuki setiap muslim untuk melaksanakan berbagai amal ketaatan dengan berbagai jenisnya.Ke dua: Memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala dan bertawakkal hanya kepada-NyaKiat selanjutnya adalah memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala dan senantiasa menyandarkan hati kepada-Nya, agar Allah membantu kita untuk dapat konsisten dalam mengerjakan barbagai macam amal ketaatan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ“Bersemangatlah untuk mengerjakan hal-hal yang bermanfaat bagi kalian dan mintalah pertolongan kepada Allah.” (HR. Muslim no. 2664)Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 5)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Sembahlah Dia dan bertawakkal-lah kepada-Nya.” (QS. Huud [11]: 123)Kita tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan berbagai macam amal kebaikan kecuali jika mendapatkan taufik dan pertolongan dari Allah Ta’ala.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,إِنِّي لَأُحِبُّكَ يَا مُعَاذُ“Sesunngguhnya aku mencintaimu, wahai Mu’adz!”Mu’adz menjawab,وَأَنَا أُحِبُّكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ“Dan aku juga mencintaimu, wahai Rasulullah!”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,فَلَا تَدَعْ أَنْ تَقُولَ فِي كُلِّ صَلَاةٍ: رَبِّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ“Janganlah Engkau tinggalkan untuk berdoa setiap selesai shalat (setelah salam), ‘Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa berdzikir, bersyukur, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.’” (HR. Ahmad no. 22119; Abu Dawud no. 1362; dan An-Nasa’i no. 1303. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 1596)Jika seorang hamba telah mengetahui keutamaan suatu amal berdasarkan dalil-dalil syariat, maka hendaklah dia meminta pertolongan kepada Allah agar memberinya taufik untuk mengamalkan dan memudahkan amal tersebut untuk dirinya. Dan janganlah seseorang itu bersandar kepada dirinya sendiri dalam beribadah, meskipun hanya sekejap mata.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Huquuq kibaaris sinni fil Islaam karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 20-30.🔍 Dalil Ijma, Hakikat Tasawuf Dalam Islam, Ayat Tentang Rasulullah, Hikmah Ulang Tahun, Pesantren Al Irsyad Tengaran

Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal (Bag. 1)

Dalam beramal shalih, seseorang butuh untuk melaksanakan secara kontinyu. Betapa banyak kita mendengarkan khutbah Jum’at dan juga peringatan-peringatan melalui sarana lainnya, namun pengaruhnya dalam amalan kita terkadang hanya sementara atau bahkan tidak berbekas sama sekali. Sebagian orang ketika diberi nasihat dan peringatan, hanya berpengaruh selama satu pekan, atau kurang, atau lebih dari satu pekan, kemudian berhenti.Tidak selayaknya kita bersikap demikian. Akan tetapi, hendaknya kita konsisten dan kontinyu dalam beramal, sehingga amalan tersebut adalah amal yang langgeng dan terus-menerus kita kerjakan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا ؛ وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًا ؛ وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا “Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). Dan kalau demikian, pasti kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi kami. Dan pasti kami tunjukkan mereka kepada jalan yang lurus.” (QS. An-Nisa’ [4]: 66-68)Mengingat pentingnya hal ini, berikut ini kami sampaikan lima kiat konsisten dalam beramal, yang kami rangkum dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr ketika beliau menyampaikan ceramah tentang Huquuq kibaaris sinni fil Islaam (Hak-hak orang berusia lanjut dalam agama Islam yang wajib kita tunaikan).Pertama: Mengetahui dan merenungkan dalil-dalil syar’i yang menunjukkan keutamaan suatu amalSeseorang hendaknya mengetahui dan merenungkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan penting dan urgennya menjaga suatu amal tertentu.Misalnya, seseorang hendaknya menjaga hak-hak orang lanjut usia dalam agama Islam. Ini merupakan salah satu akhlak mulia yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agar dia konsisten mengamalkannya, maka hendaknya dia mengetahui berbagai dalil syar’i yang menjelaskan keutamaan hal ini.Dalil-dalil syar’i tersebut akan memiliki pengaruh yang dalam ke dalam jiwa seorang mukmin yang memiliki hati yang bersih. Sehingga dia pun menjaga akhlak terhadap orang lanjut usia bukan semata-mata karena tuntutan adat istiadat, namun juga dalam rangka ketaatan kepada Allah Ta’ala.Misalnya, dia mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ“Sesungguhnya termasuk dalam pengagungan terhadap Allah Ta’ala adalah memuliakan orang-orang lanjut usia yang muslim.” (HR. Abu Dawud no. 4843. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2199)Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golonganku mereka yang tidak menghormati orang-orang lanjut usia di antara kami.” (HR. Ahmad no. 6937 dan Tirmidzi no. 1920. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5444)Seseorang hendaknya senantiasa berusaha mendengar dan mengetahui dalil-dalil seperti ini, sehingga membantunya untuk konsisten dalam berbuat kebaikan. Bisa jadi pada awalnya hanya sebatas mendengar, kemudian menginjak ke tahap selanjutnya yaitu memahami, kemudian menuju tahap berikutnya lagi yaitu melaksanakan atau mempraktekkannya. Ini adalah tahapan-tahapan yang hendaknya dilalui oleh setiap hamba.Oleh karena itu, terdapat banyak dalil yang menunjukkan keutamaan menghadiri majelis ilmu (pengajian). Karena menghadiri majelis ilmu adalah pintu gerbang yang dimasuki setiap muslim untuk melaksanakan berbagai amal ketaatan dengan berbagai jenisnya.Ke dua: Memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala dan bertawakkal hanya kepada-NyaKiat selanjutnya adalah memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala dan senantiasa menyandarkan hati kepada-Nya, agar Allah membantu kita untuk dapat konsisten dalam mengerjakan barbagai macam amal ketaatan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ“Bersemangatlah untuk mengerjakan hal-hal yang bermanfaat bagi kalian dan mintalah pertolongan kepada Allah.” (HR. Muslim no. 2664)Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 5)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Sembahlah Dia dan bertawakkal-lah kepada-Nya.” (QS. Huud [11]: 123)Kita tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan berbagai macam amal kebaikan kecuali jika mendapatkan taufik dan pertolongan dari Allah Ta’ala.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,إِنِّي لَأُحِبُّكَ يَا مُعَاذُ“Sesunngguhnya aku mencintaimu, wahai Mu’adz!”Mu’adz menjawab,وَأَنَا أُحِبُّكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ“Dan aku juga mencintaimu, wahai Rasulullah!”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,فَلَا تَدَعْ أَنْ تَقُولَ فِي كُلِّ صَلَاةٍ: رَبِّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ“Janganlah Engkau tinggalkan untuk berdoa setiap selesai shalat (setelah salam), ‘Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa berdzikir, bersyukur, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.’” (HR. Ahmad no. 22119; Abu Dawud no. 1362; dan An-Nasa’i no. 1303. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 1596)Jika seorang hamba telah mengetahui keutamaan suatu amal berdasarkan dalil-dalil syariat, maka hendaklah dia meminta pertolongan kepada Allah agar memberinya taufik untuk mengamalkan dan memudahkan amal tersebut untuk dirinya. Dan janganlah seseorang itu bersandar kepada dirinya sendiri dalam beribadah, meskipun hanya sekejap mata.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Huquuq kibaaris sinni fil Islaam karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 20-30.🔍 Dalil Ijma, Hakikat Tasawuf Dalam Islam, Ayat Tentang Rasulullah, Hikmah Ulang Tahun, Pesantren Al Irsyad Tengaran
Dalam beramal shalih, seseorang butuh untuk melaksanakan secara kontinyu. Betapa banyak kita mendengarkan khutbah Jum’at dan juga peringatan-peringatan melalui sarana lainnya, namun pengaruhnya dalam amalan kita terkadang hanya sementara atau bahkan tidak berbekas sama sekali. Sebagian orang ketika diberi nasihat dan peringatan, hanya berpengaruh selama satu pekan, atau kurang, atau lebih dari satu pekan, kemudian berhenti.Tidak selayaknya kita bersikap demikian. Akan tetapi, hendaknya kita konsisten dan kontinyu dalam beramal, sehingga amalan tersebut adalah amal yang langgeng dan terus-menerus kita kerjakan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا ؛ وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًا ؛ وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا “Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). Dan kalau demikian, pasti kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi kami. Dan pasti kami tunjukkan mereka kepada jalan yang lurus.” (QS. An-Nisa’ [4]: 66-68)Mengingat pentingnya hal ini, berikut ini kami sampaikan lima kiat konsisten dalam beramal, yang kami rangkum dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr ketika beliau menyampaikan ceramah tentang Huquuq kibaaris sinni fil Islaam (Hak-hak orang berusia lanjut dalam agama Islam yang wajib kita tunaikan).Pertama: Mengetahui dan merenungkan dalil-dalil syar’i yang menunjukkan keutamaan suatu amalSeseorang hendaknya mengetahui dan merenungkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan penting dan urgennya menjaga suatu amal tertentu.Misalnya, seseorang hendaknya menjaga hak-hak orang lanjut usia dalam agama Islam. Ini merupakan salah satu akhlak mulia yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agar dia konsisten mengamalkannya, maka hendaknya dia mengetahui berbagai dalil syar’i yang menjelaskan keutamaan hal ini.Dalil-dalil syar’i tersebut akan memiliki pengaruh yang dalam ke dalam jiwa seorang mukmin yang memiliki hati yang bersih. Sehingga dia pun menjaga akhlak terhadap orang lanjut usia bukan semata-mata karena tuntutan adat istiadat, namun juga dalam rangka ketaatan kepada Allah Ta’ala.Misalnya, dia mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ“Sesungguhnya termasuk dalam pengagungan terhadap Allah Ta’ala adalah memuliakan orang-orang lanjut usia yang muslim.” (HR. Abu Dawud no. 4843. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2199)Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golonganku mereka yang tidak menghormati orang-orang lanjut usia di antara kami.” (HR. Ahmad no. 6937 dan Tirmidzi no. 1920. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5444)Seseorang hendaknya senantiasa berusaha mendengar dan mengetahui dalil-dalil seperti ini, sehingga membantunya untuk konsisten dalam berbuat kebaikan. Bisa jadi pada awalnya hanya sebatas mendengar, kemudian menginjak ke tahap selanjutnya yaitu memahami, kemudian menuju tahap berikutnya lagi yaitu melaksanakan atau mempraktekkannya. Ini adalah tahapan-tahapan yang hendaknya dilalui oleh setiap hamba.Oleh karena itu, terdapat banyak dalil yang menunjukkan keutamaan menghadiri majelis ilmu (pengajian). Karena menghadiri majelis ilmu adalah pintu gerbang yang dimasuki setiap muslim untuk melaksanakan berbagai amal ketaatan dengan berbagai jenisnya.Ke dua: Memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala dan bertawakkal hanya kepada-NyaKiat selanjutnya adalah memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala dan senantiasa menyandarkan hati kepada-Nya, agar Allah membantu kita untuk dapat konsisten dalam mengerjakan barbagai macam amal ketaatan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ“Bersemangatlah untuk mengerjakan hal-hal yang bermanfaat bagi kalian dan mintalah pertolongan kepada Allah.” (HR. Muslim no. 2664)Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 5)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Sembahlah Dia dan bertawakkal-lah kepada-Nya.” (QS. Huud [11]: 123)Kita tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan berbagai macam amal kebaikan kecuali jika mendapatkan taufik dan pertolongan dari Allah Ta’ala.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,إِنِّي لَأُحِبُّكَ يَا مُعَاذُ“Sesunngguhnya aku mencintaimu, wahai Mu’adz!”Mu’adz menjawab,وَأَنَا أُحِبُّكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ“Dan aku juga mencintaimu, wahai Rasulullah!”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,فَلَا تَدَعْ أَنْ تَقُولَ فِي كُلِّ صَلَاةٍ: رَبِّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ“Janganlah Engkau tinggalkan untuk berdoa setiap selesai shalat (setelah salam), ‘Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa berdzikir, bersyukur, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.’” (HR. Ahmad no. 22119; Abu Dawud no. 1362; dan An-Nasa’i no. 1303. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 1596)Jika seorang hamba telah mengetahui keutamaan suatu amal berdasarkan dalil-dalil syariat, maka hendaklah dia meminta pertolongan kepada Allah agar memberinya taufik untuk mengamalkan dan memudahkan amal tersebut untuk dirinya. Dan janganlah seseorang itu bersandar kepada dirinya sendiri dalam beribadah, meskipun hanya sekejap mata.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Huquuq kibaaris sinni fil Islaam karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 20-30.🔍 Dalil Ijma, Hakikat Tasawuf Dalam Islam, Ayat Tentang Rasulullah, Hikmah Ulang Tahun, Pesantren Al Irsyad Tengaran


Dalam beramal shalih, seseorang butuh untuk melaksanakan secara kontinyu. Betapa banyak kita mendengarkan khutbah Jum’at dan juga peringatan-peringatan melalui sarana lainnya, namun pengaruhnya dalam amalan kita terkadang hanya sementara atau bahkan tidak berbekas sama sekali. Sebagian orang ketika diberi nasihat dan peringatan, hanya berpengaruh selama satu pekan, atau kurang, atau lebih dari satu pekan, kemudian berhenti.Tidak selayaknya kita bersikap demikian. Akan tetapi, hendaknya kita konsisten dan kontinyu dalam beramal, sehingga amalan tersebut adalah amal yang langgeng dan terus-menerus kita kerjakan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا ؛ وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًا ؛ وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا “Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). Dan kalau demikian, pasti kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi kami. Dan pasti kami tunjukkan mereka kepada jalan yang lurus.” (QS. An-Nisa’ [4]: 66-68)Mengingat pentingnya hal ini, berikut ini kami sampaikan lima kiat konsisten dalam beramal, yang kami rangkum dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr ketika beliau menyampaikan ceramah tentang Huquuq kibaaris sinni fil Islaam (Hak-hak orang berusia lanjut dalam agama Islam yang wajib kita tunaikan).Pertama: Mengetahui dan merenungkan dalil-dalil syar’i yang menunjukkan keutamaan suatu amalSeseorang hendaknya mengetahui dan merenungkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan penting dan urgennya menjaga suatu amal tertentu.Misalnya, seseorang hendaknya menjaga hak-hak orang lanjut usia dalam agama Islam. Ini merupakan salah satu akhlak mulia yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agar dia konsisten mengamalkannya, maka hendaknya dia mengetahui berbagai dalil syar’i yang menjelaskan keutamaan hal ini.Dalil-dalil syar’i tersebut akan memiliki pengaruh yang dalam ke dalam jiwa seorang mukmin yang memiliki hati yang bersih. Sehingga dia pun menjaga akhlak terhadap orang lanjut usia bukan semata-mata karena tuntutan adat istiadat, namun juga dalam rangka ketaatan kepada Allah Ta’ala.Misalnya, dia mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ“Sesungguhnya termasuk dalam pengagungan terhadap Allah Ta’ala adalah memuliakan orang-orang lanjut usia yang muslim.” (HR. Abu Dawud no. 4843. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2199)Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا“Bukan termasuk golonganku mereka yang tidak menghormati orang-orang lanjut usia di antara kami.” (HR. Ahmad no. 6937 dan Tirmidzi no. 1920. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5444)Seseorang hendaknya senantiasa berusaha mendengar dan mengetahui dalil-dalil seperti ini, sehingga membantunya untuk konsisten dalam berbuat kebaikan. Bisa jadi pada awalnya hanya sebatas mendengar, kemudian menginjak ke tahap selanjutnya yaitu memahami, kemudian menuju tahap berikutnya lagi yaitu melaksanakan atau mempraktekkannya. Ini adalah tahapan-tahapan yang hendaknya dilalui oleh setiap hamba.Oleh karena itu, terdapat banyak dalil yang menunjukkan keutamaan menghadiri majelis ilmu (pengajian). Karena menghadiri majelis ilmu adalah pintu gerbang yang dimasuki setiap muslim untuk melaksanakan berbagai amal ketaatan dengan berbagai jenisnya.Ke dua: Memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala dan bertawakkal hanya kepada-NyaKiat selanjutnya adalah memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala dan senantiasa menyandarkan hati kepada-Nya, agar Allah membantu kita untuk dapat konsisten dalam mengerjakan barbagai macam amal ketaatan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ“Bersemangatlah untuk mengerjakan hal-hal yang bermanfaat bagi kalian dan mintalah pertolongan kepada Allah.” (HR. Muslim no. 2664)Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 5)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Sembahlah Dia dan bertawakkal-lah kepada-Nya.” (QS. Huud [11]: 123)Kita tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan berbagai macam amal kebaikan kecuali jika mendapatkan taufik dan pertolongan dari Allah Ta’ala.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,إِنِّي لَأُحِبُّكَ يَا مُعَاذُ“Sesunngguhnya aku mencintaimu, wahai Mu’adz!”Mu’adz menjawab,وَأَنَا أُحِبُّكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ“Dan aku juga mencintaimu, wahai Rasulullah!”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,فَلَا تَدَعْ أَنْ تَقُولَ فِي كُلِّ صَلَاةٍ: رَبِّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ“Janganlah Engkau tinggalkan untuk berdoa setiap selesai shalat (setelah salam), ‘Ya Allah, bantulah aku untuk senantiasa berdzikir, bersyukur, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.’” (HR. Ahmad no. 22119; Abu Dawud no. 1362; dan An-Nasa’i no. 1303. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 1596)Jika seorang hamba telah mengetahui keutamaan suatu amal berdasarkan dalil-dalil syariat, maka hendaklah dia meminta pertolongan kepada Allah agar memberinya taufik untuk mengamalkan dan memudahkan amal tersebut untuk dirinya. Dan janganlah seseorang itu bersandar kepada dirinya sendiri dalam beribadah, meskipun hanya sekejap mata.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 24 Ramadhan 1439/ 9 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Huquuq kibaaris sinni fil Islaam karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 20-30.🔍 Dalil Ijma, Hakikat Tasawuf Dalam Islam, Ayat Tentang Rasulullah, Hikmah Ulang Tahun, Pesantren Al Irsyad Tengaran
Prev     Next