11 Kesalahan Dalam Berwudhu

Sebagaimana ibadah yang lain, wudhu pun wajib untuk mengikuti tuntunan dari Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam mengerjakannya. Karena Al Qur’an dan hadits adalah sumber landasan hukum dalam Islam, serta acuan dalam mengerjakan ibadah. Maka tidak boleh kita melakukan ibadah hanya dengan dasar pendapat seseorang, opini seseorang atau logika semata. Lebih lagi jika tidak memiliki dasar sama sekali alias asal-asalan.Oleh karena itu, pembahasan kali ini akan memaparkan secara ringkas beberapa amalan dan keyakinan yang salah seputar wudhu, karena amalan dan keyakinan tersebut tidak dilandasi oleh Al Qur’an dan hadits yang shahih. Beberapa amalan dan keyakinan tersebut adalah:1. Melafalkan niat wudhuSebagian orang melafalkan niat wudhu semisal dengan mengucapkan: “nawaitul wudhu’a liraf’il hadatsil asghari lillahi ta’ala” (saya berniat wudhu untuk mengangkat hadats kecil karena Allah Ta’ala) atau semacamnya. Padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah mencontohkan melafalkan niat sebelum wudhu, dan niat itu adalah amalan hati. Mengeraskan bacaan niat tidaklah wajib dan tidak pula sunnah dengan kesepakatan seluruh ulama. Imam Ibnu Abil Izz Al Hanafi mengatakan, “Tidak ada seorang imam pun, baik itu Asy Syafi’i atau selain beliau, yang mensyaratkan pelafalan niat. Niat itu tempatnya di hati berdasarkan kesepakatan mereka (para imam)” (Al Ittiba’ hal. 62, dinukil dari Al Qaulul Mubin Fii Akhta-il Mushallin, hal. 91).Sekali lagi niat itu amalan hati dan itu mudah, tidak perlu dipersulit. Dengan adanya itikad dan kemauan dalam hati untuk melakukan wudhu untuk melakukan shalat atau yang lainnya, maka itu sudah niat yang sah.2. Tidak mengucapkan basmalahPara ulama berbeda pendapat apakah basmalah atau mengucapkan “bismillah” hukumnya wajib ataukah sunnah. ٍSebagian ulama mewajibkan dengan dalil hadits: “tidak ada shalat bagi yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” (HR. Ahmad dan Abu Daud, dihasankan oleh Al Albani dalam Irwaul Ghalil). Namun jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah karena beberapa hal:a. Membaca basmalah tidak disebutkan bersamaan dengan hal-hal wajib lainnya dalam surat Al Maidah ayat 6b. Keumuman hadits-hadits yang menjelaskan mengenai cara wudhu Nabi, tidak menyebutkan mengucapkan basmalah (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/159).c. Makna “tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” adalah penafian kesempurnaan wudhu (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/158 – 159).Namun demikian, baik beranggapan hukumnya sunnah ataupun wajib, meninggalkannya dengan sengaja adalah sebuah kesalahan.3. Melafalkan doa untuk setiap gerakanSebagian orang menganggap ada doa khusus yang dibaca pada setiap gerakan wudhu. Yang benar, doa-doa tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan hanya berasal dari hadits-hadits yang palsu. Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad (1/195) mengatakan: “semua hadits tentang dzikir-dzikir yang dibaca pada setiap gerakan wudhu adalah kedustaan yang dibuat-buat, tidak pernah dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sedikit pun dan tidak pernah beliau ajarkan kepada umatnya”.4. Memisahkan cidukan air untuk berkumur dan istinsyaq-istintsarJika dalam berwudhu anda berkumur-kumur tiga kali, kemudian setelah itu baru beristinsyaq (memasukan air ke hidung) dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan cidukan air yang berbeda, maka ini tidak sesuai dengan praktek Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Yang beliau contohkan adalah berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar itu dengan satu cidukan kemudian ulang sebanyak 3x. Sehingga untuk berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar hanya melakukan 3 cidukan. Dari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu beliau menceritakan cara wudhu Nabi, “Rasulullah menciduk air dengan kedua telapak tangannya dari bejana kemudian mencuci keduanya, kemudian mencuci (yaitu berkumur-kumur dan beristinsyaq) dari satu cidukan telapak tangan, beliau melakukannya 3x …” (HR. Bukhari 191).5. Tidak mencuci lengan hingga sikuPadahal Allah Ta’ala berfirman mengenai rukun wudhu (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan basuhlah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6).6. Tidak membasuh seluruh kepadaMembasuh sebagian kepala semisal hanya membasuh bagian depannya saja, adalah sebuah kesalahan. Padahal dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas disebutkan “.. dan basuhlah kepalamu..”. “kepala” di sini maknanya tentu seluruh kepala, bukan sebagiannya saja. Diperkuat lagi oleh hadits lain dari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu mengenai tata cara membasuh kepala dalam wudhu, “… kemudian Rasulullah membasuh kepalanya dengan kedua tangannya. Beliau menggerakan kedua tangannya ke belakang dan ke depan. Di mulai dari bagian depan kepalanya hingga ke tengkuknya, lalu beliau gerakkan kembali ke tempat ia mulai…” (HR. Bukhari 185, Muslim 235).7. Membasuh leher setelah membasuh kepalaSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “tidak shahih hadits yang menyatakan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh leher dalam wudhu, bahkan tidak diriwayatkan dalam hadits shahih satu pun. Bahkan hadits-hadits shahih mengenai tata cara wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak menyebutkan mengenai membasuh leher” (Majmu’ Fatawa 21/127-128, dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 1/142).8. Mengulang mencuci kaki, sehingga lebih dari sekaliSebagian orang mencuci kaki kanan, lalu kaki kiri, lalu kembali ke kanan lagi, sampai 3 x. Hal ini tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Syaikh Husain Al ‘Awaisyah dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah (1/143) mengatakan: “(Yang sesuai sunnah adalah) mencuci kedua kaki tanpa berulang, berdasarkan hadits Yazid bin Abi Malik yang di dalamnya disebutkan, “Rasulullah berwudhu tiga kali – tiga kali, sedangkan beliau ketika mencuci kakinya tanpa berulang (cukup sekali)” (HR. Abu Daud 116, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud). Maka yang tepat adalah mencuci kaki kanan sekali, lalu kaki kiri sekali.9. Kurang sempurna mencuci kaki, dan juga anggota wudhu yang lainTerkadang karena kurang serius dalam berwudhu atau karena terburu-buru, seseorang tidak sempurna dalam mencuci kedua kakinya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat sebagian sahabat yang ketika berwudhu tidak menyempurnakan mencuci kakinya, beliau memperingatkan mereka dengan keras dengan bersabda: “celaka tumit-tumit (yang tidak tersentuh air wudhu) di neraka” (HR. Bukhari 60, 165, Muslim 240). Tidak hanya kaki, pada anggota wudhu yang lain juga wajib isbagh (serius dan sempurna) dalam membasuh dan mencuci sehingga air mengenai anggota wudhu dengan sempurna.10. Membiarkan ada penghalang di kulitDalam wudhu, ulama 4 madzhab mensyaratkan tidak adanya benda yang dapat menghalangi air mengenai kulit (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 43/330). Membiarkan adanya benda yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit adalah sebuah kesalahan dan bisa menyebabkan wudhunya tidak sah. Dikecualikan jika volumenya sangat kecil dan sedikit seperti kotoran yang ada di kuku, maka ini tidak mengapa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Jika kulit terhalang air oleh sesuatu yang yasiir (sedikit) seperti kotoran di kuku atau semisalnya, thaharah tetap sah” (Fatawa Al Kubra, 5/303). Juga jika benda tersebut tidak memiliki volume atau sulit dihilangkan, maka tidak mengapa. Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts wal Ifta‘ menyatakan: “jiak benda yang menghalangi tersebut tidak bervolume, maka tidak mengapa. Henna dan semacamnya, atau minyak yang dioleskan atau semacamnya, ini tidak mengapa. Adapun jika ia memiliki volume, dalam artian ia tebal dan bisa dihilangkan, maka wajib dihilangkan. Seperti cat kuku, ia memiliki volume, maka wajib dihilangkan. Adapun sekedar polesan tipis, maka itu tidak menghalangi air” (Fatwa Nuurun ‘alad Darbi, no. 161, juz 5 hal. 246).11. Boros dalam menggunakan airBerlebih-lebih dan boros adalah hal yang tercela dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan” (QS. Al A’raf: 31). Demikian juga dalam berwudhu, tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Air adalah nikmat dari Allah yang wajib kita syukuri, dan salah satu cara mensyukuri nikmat air adalah dengan tidak menyia-nyiakannya. Dan banyak diantara saudara kita di tempat yang lain yang tidak bisa menikmat air yang melimpah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau biasa berwudhu hanya dengan 1 mud saja. Anas bin Malik radhiallahu’anhu menyatakan, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya berwudhu dengan 1 mud air dan mandi dengan 1 sha’ sampai 5 mud air” (HR. Bukhari 201, Muslim 326). Sedangkan konversi 1 mud para ulama berbeda pendapat antara 0,6 sampai 1 liter. Sungguh hemat sekali bukan? Boleh saja berwudhu dengan air keran dan lebih dari 1 mud selama tidak berlebih-lebihan dan tetap berusaha untuk menghemat.Wallahu ta’ala a’lam.Referensi Asy Syarhul Mumthi ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Al Qaulul Mubin fii Akhta’il Mushallin, Syaikh Musthafa Al ‘Adawi Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Muyassarah, Syaikh Husain Al ‘Awaisyah Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, Departemen Agama Kuwait Fatawa Nuurun ‘alad Darbi ***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hati Yang Bersih, Istiftah Atau Iftitah, Nama Nama Hari Akhir, Cara Bersyukur Kepada Allah Menurut Islam, Hawa Nafsu Manusia

11 Kesalahan Dalam Berwudhu

Sebagaimana ibadah yang lain, wudhu pun wajib untuk mengikuti tuntunan dari Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam mengerjakannya. Karena Al Qur’an dan hadits adalah sumber landasan hukum dalam Islam, serta acuan dalam mengerjakan ibadah. Maka tidak boleh kita melakukan ibadah hanya dengan dasar pendapat seseorang, opini seseorang atau logika semata. Lebih lagi jika tidak memiliki dasar sama sekali alias asal-asalan.Oleh karena itu, pembahasan kali ini akan memaparkan secara ringkas beberapa amalan dan keyakinan yang salah seputar wudhu, karena amalan dan keyakinan tersebut tidak dilandasi oleh Al Qur’an dan hadits yang shahih. Beberapa amalan dan keyakinan tersebut adalah:1. Melafalkan niat wudhuSebagian orang melafalkan niat wudhu semisal dengan mengucapkan: “nawaitul wudhu’a liraf’il hadatsil asghari lillahi ta’ala” (saya berniat wudhu untuk mengangkat hadats kecil karena Allah Ta’ala) atau semacamnya. Padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah mencontohkan melafalkan niat sebelum wudhu, dan niat itu adalah amalan hati. Mengeraskan bacaan niat tidaklah wajib dan tidak pula sunnah dengan kesepakatan seluruh ulama. Imam Ibnu Abil Izz Al Hanafi mengatakan, “Tidak ada seorang imam pun, baik itu Asy Syafi’i atau selain beliau, yang mensyaratkan pelafalan niat. Niat itu tempatnya di hati berdasarkan kesepakatan mereka (para imam)” (Al Ittiba’ hal. 62, dinukil dari Al Qaulul Mubin Fii Akhta-il Mushallin, hal. 91).Sekali lagi niat itu amalan hati dan itu mudah, tidak perlu dipersulit. Dengan adanya itikad dan kemauan dalam hati untuk melakukan wudhu untuk melakukan shalat atau yang lainnya, maka itu sudah niat yang sah.2. Tidak mengucapkan basmalahPara ulama berbeda pendapat apakah basmalah atau mengucapkan “bismillah” hukumnya wajib ataukah sunnah. ٍSebagian ulama mewajibkan dengan dalil hadits: “tidak ada shalat bagi yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” (HR. Ahmad dan Abu Daud, dihasankan oleh Al Albani dalam Irwaul Ghalil). Namun jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah karena beberapa hal:a. Membaca basmalah tidak disebutkan bersamaan dengan hal-hal wajib lainnya dalam surat Al Maidah ayat 6b. Keumuman hadits-hadits yang menjelaskan mengenai cara wudhu Nabi, tidak menyebutkan mengucapkan basmalah (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/159).c. Makna “tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” adalah penafian kesempurnaan wudhu (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/158 – 159).Namun demikian, baik beranggapan hukumnya sunnah ataupun wajib, meninggalkannya dengan sengaja adalah sebuah kesalahan.3. Melafalkan doa untuk setiap gerakanSebagian orang menganggap ada doa khusus yang dibaca pada setiap gerakan wudhu. Yang benar, doa-doa tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan hanya berasal dari hadits-hadits yang palsu. Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad (1/195) mengatakan: “semua hadits tentang dzikir-dzikir yang dibaca pada setiap gerakan wudhu adalah kedustaan yang dibuat-buat, tidak pernah dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sedikit pun dan tidak pernah beliau ajarkan kepada umatnya”.4. Memisahkan cidukan air untuk berkumur dan istinsyaq-istintsarJika dalam berwudhu anda berkumur-kumur tiga kali, kemudian setelah itu baru beristinsyaq (memasukan air ke hidung) dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan cidukan air yang berbeda, maka ini tidak sesuai dengan praktek Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Yang beliau contohkan adalah berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar itu dengan satu cidukan kemudian ulang sebanyak 3x. Sehingga untuk berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar hanya melakukan 3 cidukan. Dari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu beliau menceritakan cara wudhu Nabi, “Rasulullah menciduk air dengan kedua telapak tangannya dari bejana kemudian mencuci keduanya, kemudian mencuci (yaitu berkumur-kumur dan beristinsyaq) dari satu cidukan telapak tangan, beliau melakukannya 3x …” (HR. Bukhari 191).5. Tidak mencuci lengan hingga sikuPadahal Allah Ta’ala berfirman mengenai rukun wudhu (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan basuhlah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6).6. Tidak membasuh seluruh kepadaMembasuh sebagian kepala semisal hanya membasuh bagian depannya saja, adalah sebuah kesalahan. Padahal dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas disebutkan “.. dan basuhlah kepalamu..”. “kepala” di sini maknanya tentu seluruh kepala, bukan sebagiannya saja. Diperkuat lagi oleh hadits lain dari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu mengenai tata cara membasuh kepala dalam wudhu, “… kemudian Rasulullah membasuh kepalanya dengan kedua tangannya. Beliau menggerakan kedua tangannya ke belakang dan ke depan. Di mulai dari bagian depan kepalanya hingga ke tengkuknya, lalu beliau gerakkan kembali ke tempat ia mulai…” (HR. Bukhari 185, Muslim 235).7. Membasuh leher setelah membasuh kepalaSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “tidak shahih hadits yang menyatakan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh leher dalam wudhu, bahkan tidak diriwayatkan dalam hadits shahih satu pun. Bahkan hadits-hadits shahih mengenai tata cara wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak menyebutkan mengenai membasuh leher” (Majmu’ Fatawa 21/127-128, dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 1/142).8. Mengulang mencuci kaki, sehingga lebih dari sekaliSebagian orang mencuci kaki kanan, lalu kaki kiri, lalu kembali ke kanan lagi, sampai 3 x. Hal ini tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Syaikh Husain Al ‘Awaisyah dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah (1/143) mengatakan: “(Yang sesuai sunnah adalah) mencuci kedua kaki tanpa berulang, berdasarkan hadits Yazid bin Abi Malik yang di dalamnya disebutkan, “Rasulullah berwudhu tiga kali – tiga kali, sedangkan beliau ketika mencuci kakinya tanpa berulang (cukup sekali)” (HR. Abu Daud 116, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud). Maka yang tepat adalah mencuci kaki kanan sekali, lalu kaki kiri sekali.9. Kurang sempurna mencuci kaki, dan juga anggota wudhu yang lainTerkadang karena kurang serius dalam berwudhu atau karena terburu-buru, seseorang tidak sempurna dalam mencuci kedua kakinya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat sebagian sahabat yang ketika berwudhu tidak menyempurnakan mencuci kakinya, beliau memperingatkan mereka dengan keras dengan bersabda: “celaka tumit-tumit (yang tidak tersentuh air wudhu) di neraka” (HR. Bukhari 60, 165, Muslim 240). Tidak hanya kaki, pada anggota wudhu yang lain juga wajib isbagh (serius dan sempurna) dalam membasuh dan mencuci sehingga air mengenai anggota wudhu dengan sempurna.10. Membiarkan ada penghalang di kulitDalam wudhu, ulama 4 madzhab mensyaratkan tidak adanya benda yang dapat menghalangi air mengenai kulit (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 43/330). Membiarkan adanya benda yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit adalah sebuah kesalahan dan bisa menyebabkan wudhunya tidak sah. Dikecualikan jika volumenya sangat kecil dan sedikit seperti kotoran yang ada di kuku, maka ini tidak mengapa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Jika kulit terhalang air oleh sesuatu yang yasiir (sedikit) seperti kotoran di kuku atau semisalnya, thaharah tetap sah” (Fatawa Al Kubra, 5/303). Juga jika benda tersebut tidak memiliki volume atau sulit dihilangkan, maka tidak mengapa. Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts wal Ifta‘ menyatakan: “jiak benda yang menghalangi tersebut tidak bervolume, maka tidak mengapa. Henna dan semacamnya, atau minyak yang dioleskan atau semacamnya, ini tidak mengapa. Adapun jika ia memiliki volume, dalam artian ia tebal dan bisa dihilangkan, maka wajib dihilangkan. Seperti cat kuku, ia memiliki volume, maka wajib dihilangkan. Adapun sekedar polesan tipis, maka itu tidak menghalangi air” (Fatwa Nuurun ‘alad Darbi, no. 161, juz 5 hal. 246).11. Boros dalam menggunakan airBerlebih-lebih dan boros adalah hal yang tercela dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan” (QS. Al A’raf: 31). Demikian juga dalam berwudhu, tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Air adalah nikmat dari Allah yang wajib kita syukuri, dan salah satu cara mensyukuri nikmat air adalah dengan tidak menyia-nyiakannya. Dan banyak diantara saudara kita di tempat yang lain yang tidak bisa menikmat air yang melimpah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau biasa berwudhu hanya dengan 1 mud saja. Anas bin Malik radhiallahu’anhu menyatakan, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya berwudhu dengan 1 mud air dan mandi dengan 1 sha’ sampai 5 mud air” (HR. Bukhari 201, Muslim 326). Sedangkan konversi 1 mud para ulama berbeda pendapat antara 0,6 sampai 1 liter. Sungguh hemat sekali bukan? Boleh saja berwudhu dengan air keran dan lebih dari 1 mud selama tidak berlebih-lebihan dan tetap berusaha untuk menghemat.Wallahu ta’ala a’lam.Referensi Asy Syarhul Mumthi ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Al Qaulul Mubin fii Akhta’il Mushallin, Syaikh Musthafa Al ‘Adawi Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Muyassarah, Syaikh Husain Al ‘Awaisyah Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, Departemen Agama Kuwait Fatawa Nuurun ‘alad Darbi ***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hati Yang Bersih, Istiftah Atau Iftitah, Nama Nama Hari Akhir, Cara Bersyukur Kepada Allah Menurut Islam, Hawa Nafsu Manusia
Sebagaimana ibadah yang lain, wudhu pun wajib untuk mengikuti tuntunan dari Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam mengerjakannya. Karena Al Qur’an dan hadits adalah sumber landasan hukum dalam Islam, serta acuan dalam mengerjakan ibadah. Maka tidak boleh kita melakukan ibadah hanya dengan dasar pendapat seseorang, opini seseorang atau logika semata. Lebih lagi jika tidak memiliki dasar sama sekali alias asal-asalan.Oleh karena itu, pembahasan kali ini akan memaparkan secara ringkas beberapa amalan dan keyakinan yang salah seputar wudhu, karena amalan dan keyakinan tersebut tidak dilandasi oleh Al Qur’an dan hadits yang shahih. Beberapa amalan dan keyakinan tersebut adalah:1. Melafalkan niat wudhuSebagian orang melafalkan niat wudhu semisal dengan mengucapkan: “nawaitul wudhu’a liraf’il hadatsil asghari lillahi ta’ala” (saya berniat wudhu untuk mengangkat hadats kecil karena Allah Ta’ala) atau semacamnya. Padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah mencontohkan melafalkan niat sebelum wudhu, dan niat itu adalah amalan hati. Mengeraskan bacaan niat tidaklah wajib dan tidak pula sunnah dengan kesepakatan seluruh ulama. Imam Ibnu Abil Izz Al Hanafi mengatakan, “Tidak ada seorang imam pun, baik itu Asy Syafi’i atau selain beliau, yang mensyaratkan pelafalan niat. Niat itu tempatnya di hati berdasarkan kesepakatan mereka (para imam)” (Al Ittiba’ hal. 62, dinukil dari Al Qaulul Mubin Fii Akhta-il Mushallin, hal. 91).Sekali lagi niat itu amalan hati dan itu mudah, tidak perlu dipersulit. Dengan adanya itikad dan kemauan dalam hati untuk melakukan wudhu untuk melakukan shalat atau yang lainnya, maka itu sudah niat yang sah.2. Tidak mengucapkan basmalahPara ulama berbeda pendapat apakah basmalah atau mengucapkan “bismillah” hukumnya wajib ataukah sunnah. ٍSebagian ulama mewajibkan dengan dalil hadits: “tidak ada shalat bagi yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” (HR. Ahmad dan Abu Daud, dihasankan oleh Al Albani dalam Irwaul Ghalil). Namun jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah karena beberapa hal:a. Membaca basmalah tidak disebutkan bersamaan dengan hal-hal wajib lainnya dalam surat Al Maidah ayat 6b. Keumuman hadits-hadits yang menjelaskan mengenai cara wudhu Nabi, tidak menyebutkan mengucapkan basmalah (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/159).c. Makna “tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” adalah penafian kesempurnaan wudhu (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/158 – 159).Namun demikian, baik beranggapan hukumnya sunnah ataupun wajib, meninggalkannya dengan sengaja adalah sebuah kesalahan.3. Melafalkan doa untuk setiap gerakanSebagian orang menganggap ada doa khusus yang dibaca pada setiap gerakan wudhu. Yang benar, doa-doa tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan hanya berasal dari hadits-hadits yang palsu. Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad (1/195) mengatakan: “semua hadits tentang dzikir-dzikir yang dibaca pada setiap gerakan wudhu adalah kedustaan yang dibuat-buat, tidak pernah dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sedikit pun dan tidak pernah beliau ajarkan kepada umatnya”.4. Memisahkan cidukan air untuk berkumur dan istinsyaq-istintsarJika dalam berwudhu anda berkumur-kumur tiga kali, kemudian setelah itu baru beristinsyaq (memasukan air ke hidung) dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan cidukan air yang berbeda, maka ini tidak sesuai dengan praktek Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Yang beliau contohkan adalah berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar itu dengan satu cidukan kemudian ulang sebanyak 3x. Sehingga untuk berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar hanya melakukan 3 cidukan. Dari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu beliau menceritakan cara wudhu Nabi, “Rasulullah menciduk air dengan kedua telapak tangannya dari bejana kemudian mencuci keduanya, kemudian mencuci (yaitu berkumur-kumur dan beristinsyaq) dari satu cidukan telapak tangan, beliau melakukannya 3x …” (HR. Bukhari 191).5. Tidak mencuci lengan hingga sikuPadahal Allah Ta’ala berfirman mengenai rukun wudhu (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan basuhlah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6).6. Tidak membasuh seluruh kepadaMembasuh sebagian kepala semisal hanya membasuh bagian depannya saja, adalah sebuah kesalahan. Padahal dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas disebutkan “.. dan basuhlah kepalamu..”. “kepala” di sini maknanya tentu seluruh kepala, bukan sebagiannya saja. Diperkuat lagi oleh hadits lain dari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu mengenai tata cara membasuh kepala dalam wudhu, “… kemudian Rasulullah membasuh kepalanya dengan kedua tangannya. Beliau menggerakan kedua tangannya ke belakang dan ke depan. Di mulai dari bagian depan kepalanya hingga ke tengkuknya, lalu beliau gerakkan kembali ke tempat ia mulai…” (HR. Bukhari 185, Muslim 235).7. Membasuh leher setelah membasuh kepalaSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “tidak shahih hadits yang menyatakan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh leher dalam wudhu, bahkan tidak diriwayatkan dalam hadits shahih satu pun. Bahkan hadits-hadits shahih mengenai tata cara wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak menyebutkan mengenai membasuh leher” (Majmu’ Fatawa 21/127-128, dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 1/142).8. Mengulang mencuci kaki, sehingga lebih dari sekaliSebagian orang mencuci kaki kanan, lalu kaki kiri, lalu kembali ke kanan lagi, sampai 3 x. Hal ini tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Syaikh Husain Al ‘Awaisyah dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah (1/143) mengatakan: “(Yang sesuai sunnah adalah) mencuci kedua kaki tanpa berulang, berdasarkan hadits Yazid bin Abi Malik yang di dalamnya disebutkan, “Rasulullah berwudhu tiga kali – tiga kali, sedangkan beliau ketika mencuci kakinya tanpa berulang (cukup sekali)” (HR. Abu Daud 116, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud). Maka yang tepat adalah mencuci kaki kanan sekali, lalu kaki kiri sekali.9. Kurang sempurna mencuci kaki, dan juga anggota wudhu yang lainTerkadang karena kurang serius dalam berwudhu atau karena terburu-buru, seseorang tidak sempurna dalam mencuci kedua kakinya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat sebagian sahabat yang ketika berwudhu tidak menyempurnakan mencuci kakinya, beliau memperingatkan mereka dengan keras dengan bersabda: “celaka tumit-tumit (yang tidak tersentuh air wudhu) di neraka” (HR. Bukhari 60, 165, Muslim 240). Tidak hanya kaki, pada anggota wudhu yang lain juga wajib isbagh (serius dan sempurna) dalam membasuh dan mencuci sehingga air mengenai anggota wudhu dengan sempurna.10. Membiarkan ada penghalang di kulitDalam wudhu, ulama 4 madzhab mensyaratkan tidak adanya benda yang dapat menghalangi air mengenai kulit (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 43/330). Membiarkan adanya benda yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit adalah sebuah kesalahan dan bisa menyebabkan wudhunya tidak sah. Dikecualikan jika volumenya sangat kecil dan sedikit seperti kotoran yang ada di kuku, maka ini tidak mengapa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Jika kulit terhalang air oleh sesuatu yang yasiir (sedikit) seperti kotoran di kuku atau semisalnya, thaharah tetap sah” (Fatawa Al Kubra, 5/303). Juga jika benda tersebut tidak memiliki volume atau sulit dihilangkan, maka tidak mengapa. Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts wal Ifta‘ menyatakan: “jiak benda yang menghalangi tersebut tidak bervolume, maka tidak mengapa. Henna dan semacamnya, atau minyak yang dioleskan atau semacamnya, ini tidak mengapa. Adapun jika ia memiliki volume, dalam artian ia tebal dan bisa dihilangkan, maka wajib dihilangkan. Seperti cat kuku, ia memiliki volume, maka wajib dihilangkan. Adapun sekedar polesan tipis, maka itu tidak menghalangi air” (Fatwa Nuurun ‘alad Darbi, no. 161, juz 5 hal. 246).11. Boros dalam menggunakan airBerlebih-lebih dan boros adalah hal yang tercela dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan” (QS. Al A’raf: 31). Demikian juga dalam berwudhu, tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Air adalah nikmat dari Allah yang wajib kita syukuri, dan salah satu cara mensyukuri nikmat air adalah dengan tidak menyia-nyiakannya. Dan banyak diantara saudara kita di tempat yang lain yang tidak bisa menikmat air yang melimpah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau biasa berwudhu hanya dengan 1 mud saja. Anas bin Malik radhiallahu’anhu menyatakan, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya berwudhu dengan 1 mud air dan mandi dengan 1 sha’ sampai 5 mud air” (HR. Bukhari 201, Muslim 326). Sedangkan konversi 1 mud para ulama berbeda pendapat antara 0,6 sampai 1 liter. Sungguh hemat sekali bukan? Boleh saja berwudhu dengan air keran dan lebih dari 1 mud selama tidak berlebih-lebihan dan tetap berusaha untuk menghemat.Wallahu ta’ala a’lam.Referensi Asy Syarhul Mumthi ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Al Qaulul Mubin fii Akhta’il Mushallin, Syaikh Musthafa Al ‘Adawi Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Muyassarah, Syaikh Husain Al ‘Awaisyah Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, Departemen Agama Kuwait Fatawa Nuurun ‘alad Darbi ***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hati Yang Bersih, Istiftah Atau Iftitah, Nama Nama Hari Akhir, Cara Bersyukur Kepada Allah Menurut Islam, Hawa Nafsu Manusia


Sebagaimana ibadah yang lain, wudhu pun wajib untuk mengikuti tuntunan dari Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam mengerjakannya. Karena Al Qur’an dan hadits adalah sumber landasan hukum dalam Islam, serta acuan dalam mengerjakan ibadah. Maka tidak boleh kita melakukan ibadah hanya dengan dasar pendapat seseorang, opini seseorang atau logika semata. Lebih lagi jika tidak memiliki dasar sama sekali alias asal-asalan.Oleh karena itu, pembahasan kali ini akan memaparkan secara ringkas beberapa amalan dan keyakinan yang salah seputar wudhu, karena amalan dan keyakinan tersebut tidak dilandasi oleh Al Qur’an dan hadits yang shahih. Beberapa amalan dan keyakinan tersebut adalah:1. Melafalkan niat wudhuSebagian orang melafalkan niat wudhu semisal dengan mengucapkan: “nawaitul wudhu’a liraf’il hadatsil asghari lillahi ta’ala” (saya berniat wudhu untuk mengangkat hadats kecil karena Allah Ta’ala) atau semacamnya. Padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah mencontohkan melafalkan niat sebelum wudhu, dan niat itu adalah amalan hati. Mengeraskan bacaan niat tidaklah wajib dan tidak pula sunnah dengan kesepakatan seluruh ulama. Imam Ibnu Abil Izz Al Hanafi mengatakan, “Tidak ada seorang imam pun, baik itu Asy Syafi’i atau selain beliau, yang mensyaratkan pelafalan niat. Niat itu tempatnya di hati berdasarkan kesepakatan mereka (para imam)” (Al Ittiba’ hal. 62, dinukil dari Al Qaulul Mubin Fii Akhta-il Mushallin, hal. 91).Sekali lagi niat itu amalan hati dan itu mudah, tidak perlu dipersulit. Dengan adanya itikad dan kemauan dalam hati untuk melakukan wudhu untuk melakukan shalat atau yang lainnya, maka itu sudah niat yang sah.2. Tidak mengucapkan basmalahPara ulama berbeda pendapat apakah basmalah atau mengucapkan “bismillah” hukumnya wajib ataukah sunnah. ٍSebagian ulama mewajibkan dengan dalil hadits: “tidak ada shalat bagi yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” (HR. Ahmad dan Abu Daud, dihasankan oleh Al Albani dalam Irwaul Ghalil). Namun jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah karena beberapa hal:a. Membaca basmalah tidak disebutkan bersamaan dengan hal-hal wajib lainnya dalam surat Al Maidah ayat 6b. Keumuman hadits-hadits yang menjelaskan mengenai cara wudhu Nabi, tidak menyebutkan mengucapkan basmalah (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/159).c. Makna “tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” adalah penafian kesempurnaan wudhu (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/158 – 159).Namun demikian, baik beranggapan hukumnya sunnah ataupun wajib, meninggalkannya dengan sengaja adalah sebuah kesalahan.3. Melafalkan doa untuk setiap gerakanSebagian orang menganggap ada doa khusus yang dibaca pada setiap gerakan wudhu. Yang benar, doa-doa tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan hanya berasal dari hadits-hadits yang palsu. Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad (1/195) mengatakan: “semua hadits tentang dzikir-dzikir yang dibaca pada setiap gerakan wudhu adalah kedustaan yang dibuat-buat, tidak pernah dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sedikit pun dan tidak pernah beliau ajarkan kepada umatnya”.4. Memisahkan cidukan air untuk berkumur dan istinsyaq-istintsarJika dalam berwudhu anda berkumur-kumur tiga kali, kemudian setelah itu baru beristinsyaq (memasukan air ke hidung) dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan cidukan air yang berbeda, maka ini tidak sesuai dengan praktek Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Yang beliau contohkan adalah berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar itu dengan satu cidukan kemudian ulang sebanyak 3x. Sehingga untuk berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar hanya melakukan 3 cidukan. Dari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu beliau menceritakan cara wudhu Nabi, “Rasulullah menciduk air dengan kedua telapak tangannya dari bejana kemudian mencuci keduanya, kemudian mencuci (yaitu berkumur-kumur dan beristinsyaq) dari satu cidukan telapak tangan, beliau melakukannya 3x …” (HR. Bukhari 191).5. Tidak mencuci lengan hingga sikuPadahal Allah Ta’ala berfirman mengenai rukun wudhu (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan basuhlah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6).6. Tidak membasuh seluruh kepadaMembasuh sebagian kepala semisal hanya membasuh bagian depannya saja, adalah sebuah kesalahan. Padahal dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas disebutkan “.. dan basuhlah kepalamu..”. “kepala” di sini maknanya tentu seluruh kepala, bukan sebagiannya saja. Diperkuat lagi oleh hadits lain dari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu mengenai tata cara membasuh kepala dalam wudhu, “… kemudian Rasulullah membasuh kepalanya dengan kedua tangannya. Beliau menggerakan kedua tangannya ke belakang dan ke depan. Di mulai dari bagian depan kepalanya hingga ke tengkuknya, lalu beliau gerakkan kembali ke tempat ia mulai…” (HR. Bukhari 185, Muslim 235).7. Membasuh leher setelah membasuh kepalaSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “tidak shahih hadits yang menyatakan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh leher dalam wudhu, bahkan tidak diriwayatkan dalam hadits shahih satu pun. Bahkan hadits-hadits shahih mengenai tata cara wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak menyebutkan mengenai membasuh leher” (Majmu’ Fatawa 21/127-128, dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 1/142).8. Mengulang mencuci kaki, sehingga lebih dari sekaliSebagian orang mencuci kaki kanan, lalu kaki kiri, lalu kembali ke kanan lagi, sampai 3 x. Hal ini tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Syaikh Husain Al ‘Awaisyah dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah (1/143) mengatakan: “(Yang sesuai sunnah adalah) mencuci kedua kaki tanpa berulang, berdasarkan hadits Yazid bin Abi Malik yang di dalamnya disebutkan, “Rasulullah berwudhu tiga kali – tiga kali, sedangkan beliau ketika mencuci kakinya tanpa berulang (cukup sekali)” (HR. Abu Daud 116, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud). Maka yang tepat adalah mencuci kaki kanan sekali, lalu kaki kiri sekali.9. Kurang sempurna mencuci kaki, dan juga anggota wudhu yang lainTerkadang karena kurang serius dalam berwudhu atau karena terburu-buru, seseorang tidak sempurna dalam mencuci kedua kakinya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat sebagian sahabat yang ketika berwudhu tidak menyempurnakan mencuci kakinya, beliau memperingatkan mereka dengan keras dengan bersabda: “celaka tumit-tumit (yang tidak tersentuh air wudhu) di neraka” (HR. Bukhari 60, 165, Muslim 240). Tidak hanya kaki, pada anggota wudhu yang lain juga wajib isbagh (serius dan sempurna) dalam membasuh dan mencuci sehingga air mengenai anggota wudhu dengan sempurna.10. Membiarkan ada penghalang di kulitDalam wudhu, ulama 4 madzhab mensyaratkan tidak adanya benda yang dapat menghalangi air mengenai kulit (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 43/330). Membiarkan adanya benda yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit adalah sebuah kesalahan dan bisa menyebabkan wudhunya tidak sah. Dikecualikan jika volumenya sangat kecil dan sedikit seperti kotoran yang ada di kuku, maka ini tidak mengapa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Jika kulit terhalang air oleh sesuatu yang yasiir (sedikit) seperti kotoran di kuku atau semisalnya, thaharah tetap sah” (Fatawa Al Kubra, 5/303). Juga jika benda tersebut tidak memiliki volume atau sulit dihilangkan, maka tidak mengapa. Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts wal Ifta‘ menyatakan: “jiak benda yang menghalangi tersebut tidak bervolume, maka tidak mengapa. Henna dan semacamnya, atau minyak yang dioleskan atau semacamnya, ini tidak mengapa. Adapun jika ia memiliki volume, dalam artian ia tebal dan bisa dihilangkan, maka wajib dihilangkan. Seperti cat kuku, ia memiliki volume, maka wajib dihilangkan. Adapun sekedar polesan tipis, maka itu tidak menghalangi air” (Fatwa Nuurun ‘alad Darbi, no. 161, juz 5 hal. 246).11. Boros dalam menggunakan airBerlebih-lebih dan boros adalah hal yang tercela dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan” (QS. Al A’raf: 31). Demikian juga dalam berwudhu, tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Air adalah nikmat dari Allah yang wajib kita syukuri, dan salah satu cara mensyukuri nikmat air adalah dengan tidak menyia-nyiakannya. Dan banyak diantara saudara kita di tempat yang lain yang tidak bisa menikmat air yang melimpah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau biasa berwudhu hanya dengan 1 mud saja. Anas bin Malik radhiallahu’anhu menyatakan, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya berwudhu dengan 1 mud air dan mandi dengan 1 sha’ sampai 5 mud air” (HR. Bukhari 201, Muslim 326). Sedangkan konversi 1 mud para ulama berbeda pendapat antara 0,6 sampai 1 liter. Sungguh hemat sekali bukan? Boleh saja berwudhu dengan air keran dan lebih dari 1 mud selama tidak berlebih-lebihan dan tetap berusaha untuk menghemat.Wallahu ta’ala a’lam.Referensi Asy Syarhul Mumthi ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Al Qaulul Mubin fii Akhta’il Mushallin, Syaikh Musthafa Al ‘Adawi Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Muyassarah, Syaikh Husain Al ‘Awaisyah Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, Departemen Agama Kuwait Fatawa Nuurun ‘alad Darbi ***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hati Yang Bersih, Istiftah Atau Iftitah, Nama Nama Hari Akhir, Cara Bersyukur Kepada Allah Menurut Islam, Hawa Nafsu Manusia

Sirah Nabi 15 – Wafatnya Ibunda Nabi Muhammad dan Diasuhnya Beliau Oleh Kakek dan Pamannya

Ilustrasi PHOTOGRAPH BY PAUL SALOPEKWafatnya Ibunda Nabi ﷺTelah berlalu sebelumya penjelasan bahwa ketika Rasūlullāh ﷺ berusia 4 tahun, ibu asuh Nabi ﷺ (Halimah) mengantar beliau kembali ke pangkuan ibu kandungnya, dan ini terjadi setelah proses pembelahan dada Nabi. Para ulama menjelaskan bahwa diantara sebab Halimah bersedia mengembalikan Muhammad ﷺ adalah kejadian pembelahan dada tersebut menyebabkan Halīmah khawatir jika suatu saat Nabi akan diserang lagi sedangkan Nabi adalah amanahnya untuk dia jaga. Akhirnya dia mengembalikan Nabi ﷺ kepada ibundanya. Setelah itu, Nabi Muhammad dirawat oleh ibunya sendiri dari umur 4 tahun sampai 6 tahun. Saat berumur 6 tahun, beliau dibawa ke Madinah oleh ibunya untuk menziarahi makam ayahanda beliau, karena ayah Nabi meninggal di Madinah. Selain itu banyak akhwāl (saudara laki-laki ibu) Abdul Muttholib (kakek Nabi) dari Bani Najjaar[1] yang tinggal di Madinah. Adapun ‘ammamnya (saudara laki-laki bapak) banyak di Mekkah.Disebutkan oleh para ahli sejarah, setelah menjenguk kuburan ayah Nabi ﷺ, mereka berjalan pulang. Ketika sampai di suatu tempat bernama Abwā yang terletak sekitar 235 km dari Mekkah, Aminah, ibunda Nabi ﷺ meninggal dunia.Sungguh, ini adalah cobaan luar biasa yang dialami oleh Nabi ﷺ yang saat itu masih anak-anak. Nabi telah mencapai puncak keyatiman (meninggal dalam keadaan ayahnya tidak ada) kemudian dirawat oleh ibundanya hanya 2 tahun, lalu ibunda beliau pun meninggal saat pulang dari safar di suatu tempat yang jauh dari Mekkah dan Madinah. Jika beliau meninggal di Mekkah maka akan ada paman-pamannya dari sisi ayahnya dan kalau di Madinah akan ada paman-pamannya dari sisi kakeknya. Namun ibundanya meninggal di tengah-tengah antara Mekkah dan Madinah (Abwā) sehingga tidak ada orang yang beliau bisa menyampaikan keluh kesahnya. Nabi ﷺ melihat langsung bagaimana ibundanya menghadapi kematian.Para ulama menyebutkan bahwa semakin orang itu bertaqwa maka cobaan yang akan dia hadapi akan semakin berat. Apabila kita mempelajari tentang cobaan-cobaan yang dialami oleh Nabi ﷺ maka sangatlah luar biasa. Beliau lahir dalam keadaan yatim, umur 6 tahun melihat ibunya meninggal, sendirian tidak ada siapa-siapa di sisi beliau, di tempat yang asing. Begitu besar kesedihan yang dirasakan oleh Nabi ﷺ. Oleh karena itu ujian Nabi ﷺ sangat luar biasa. Sebagaimana dalam hadits:الْأَنْبِيَاءُ، ثُمَّ الصَّالِحُوْنَ، ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الْعَبْدُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ“Orang yang paling berat ujiannya adalah para Nabi kemudian orang-orang shālih kemudian selanjutnya dan selanjutnya. Seorang hamba diuji berdasarkan agamanya” (HR Ibnu Majah no 4023 dan At-Tirmidzi no 2398)[2]Nabi ﷺ telah menjadi yatim piatu semenjak masih anak-anak. Karena itulah beliau sangat sayang kepada anak-anak yatim, sampai-sampai beliau ﷺ mengatakan:أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ“Aku bersama orang yang menanggung anak yatim seperti 2 jari ini disurga.” (HR Al-Bukhari no 5304)Nabi ﷺ mengatakan demikian bukan hanya sekedar berdasarkan teori tetapi beliau telah merasakan sendiri susahnya menjadi anak yatim.Dikisahkan bahwasanya ada seorang shahābat Nabi ﷺ datang menemui beliau, dia mengatakan: “Yā Rasūlullāh, hatiku seakan-akan keras.” Maka Rasūlullāh ﷺ berkata:إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ، فَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ، وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ“Kalau engkau ingin hatimu lunak (yaitu mudah terenyuh/menangis tatkala mendengar ayat-ayat Allāh, khusyū’ tatkala shalat) maka berilah makan kepada fakir miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR Ahmad no 5756 dan dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 854)Hal ini karena Nabi mengetahui kerinduan anak yatim tatkala diusap kepalanya. Bagaimana seorang anak ketika didatangi oleh orangtuanya, dia rindu untuk diusap kepalanya. Oleh karena itu, apabila seseorang ingin hatinya bersih dan mudah mendapatkan nashihat maka perhatikanlah orang miskin, berilah makan untuk mereka, datangi dan santuni anak yatim serta usaplah kepala mereka. Kita bisa mengirim uang atau santunan untuk anak yatim, tetapi alangkah lebih indah lagi jika kita bisa bertemu langsung dengan anak yatim kemudian mengusap kepalanya dan turut merasakan kesedihan yang dirasakan anak yatim tersebut.Nabi ﷺ benar-benar mengetahui kesedihan yang dialami oleh anak yatim, sehingga ketika beliau berbicara tentang rahmat (kasih sayang), maka hal ini benar-benar keluar dari lubuk hati beliau yang paling dalam. Beliau benar-benar mengerti bukan sekedar teori, tetapi beliau pernah merasakan langsung sebagai anak yatim dan juga sebagai orang miskin.Di bawah asuhan sang KakekSetelah ibunda Nabi ﷺ meninggal dunia, Rasūlullāh ﷺ kemudian diasuh oleh kakeknya, ‘Abdul Muththalib, dia sangat mencintai cucunya tersebut. Disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa ‘Abdul Muththalib sering duduk-duduk di bawah naungan Ka’bah. Dia memiliki semacam tempat duduk dari permadani, jika anak-anaknya datang (yaitu paman-paman Nabi), mereka hanya duduk di sekitar permadani tersebut, tidak ada yang berani duduk di permadani ‘Abdul Muththalib disebabkan haybah (kharismatik) yang dimiliki olehnya sehingga orang-orang segan terhadapnya. Adapun Nabi ﷺ kecil, yang masih berusia 6 tahun jika beliau datang ke Ka’bah maka beliau duduk di permadani kakeknya. Suatu hari beliau ﷺ pernah duduk di atas permadani sehingga dengan serta merta paman-paman beliau melarangnya. Namun Nabi ﷺ tetap duduk dan dibiarkan saja oleh ‘Abdul Muththalib, bahkan kakeknya menggendongnya dan duduk disampingnya, karena Abdul Muththalib sangat mencintainya. Mungkin saja diantara penyebabnya adalah karena bapak Nabi (‘Abdullāh) juga diantara anaknya yang sangat dicintainya, demikian pula cucunya, terlebih Nabi ﷺ  hidup dalam keadaan yatim piatu. Suatu ketika saat paman-paman Nabi ﷺ melarang Muhammad duduk di atas permadani, maka ‘Abdul Muththalib membelanya dan mengatakan: “Biarkan cucuku, sesungguhnya dia memiliki suatu kehebatan.”[3]Di bawah Asuhan Sang PamanTak berselang lama, ‘Abdul Muththalib juga meninggal dunia. Disebutkan bahwasanya dia wafat dalam usia sekitar 82 tahun (80 tahun lebih). Sebelum wafat, ‘Abdul Muththalib mewasiatkan kepada Abū Thālib (paman Nabi) agar dia yang mengasuh Muhammad kecil. Alasan beliau memilih Abū Thālib karena Abū Thālib dan ‘Abdullāh saudara kandung seibu dan sebapak. ‘Abdul Muththalib menikah dengan beberapa wanita, diantara anaknya yang lahir dari ibu yang sama adalah Abū Thālib dan ‘Abdullāh[4], sedangkan paman Nabi yang lain lahir dari ibu yang berbeda dengan mereka berdua.Akhirnya pengasuhan kepada Nabi Muhammad ﷺ pun berpindah kepada paman beliau, Abū Thālib. Disebutkan bahwa Abū Thālib sangat mencintai dan memperhatikan Nabi ﷺ seperti anak beliau sendiri. Dia sering tidur di samping Nabi ﷺ dan jika pergi dia selalu mengajak Nabi ﷺ. Ketika Abū Thālib berdagang ke negeri Syam, Nabi Muhammad ﷺ diajak. Namun sayangnya Abū Thālib adalah orang yang miskin. Oleh karena itu, Nabi ﷺ ikut bekerja untuk membantu pamannya diantaranya dengan menggembala kambing.Nabi ﷺ Biasa Menggembala KambingAbu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabdaمَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ“Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus kecuali menggembalakan kambing.” Kata para shahābat: “Engkau juga menggembalakan kambing, wahai Rasūlullāh?” Berkata Rasūlullāh ﷺ: “Ya, saya dulu menggembalakan kambing-kambingnya orang Mekkah agar dapat upah dari mereka.” (HR Al-Bukhari no 2262)Nabi ﷺ sendiri tidak memiliki kambing. Kambing yang beliau gembalakan adalah milik orang lain, beliau hanya bertugas merawatnya supaya dapat upah, kemudian upah itu digunakan untuk membantu pamannya. Abu Thalib adalah orang yang terpandang tapi miskin secara ekonomi. Dan telah lewat pembahasannya bahwasa Nabi sewaktu masih kecil juga menggembalakan kambing di kampung Bani Sa’ad tatakala beliau tinggal bersama ibu susuannya, Halimah As-Sa’diyah.Dalam hadits yang lain, dari Jābir bin ‘Abdillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, Jabir mengisahkan :كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَجْنِي الْكَبَاثَ وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَيْكُمْ بِالْأَسْوَدِ مِنْهُ فَإِنَّهُ أَطْيَبُهُ قَالُوا أَكُنْتَ تَرْعَى الْغَنَمَ قَالَ وَهَلْ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ رَعَاهَاSuatu hari kami bersama Nabi ﷺ dan kami sedang mengambil kayu siwak. Lalu Rasūlullāh ﷺ berkata: “Carilah yang kayunya/batangnya hitam, karena itu siwak yang terbaik” Maka para shahābat heran, “Wahai Rasūlullāh, apakah engkau pernah menggembalakan kambing?” Rasūlullāh ﷺ berkata: “Bukankah setiap Nabi pernah menggembalakan kambing?” (HR. Al-Bukhari no 3406 dan Muslim no 2050)Menurut para ulama, ini adalah salah satu dalil bahwasanya seluruh Nabi menggembalakan kambing. Bahkan sekalipun Nabi yang kaya raya pun juga ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing. Contohnya Nabi Mūsa ‘alayhissalām, beliau dibesarkan di istana Fir’aun, namun tetap ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing. Dalam al-Qur’an dikisahkan bahwa Nabi Mūsa pernah membunuh salah seorang penduduk Mesir yang menyebabkan beliau dikejar-kejar dan melarikan diri ke negeri Madyan. Di sana beliau bertemu dengan salah seorang penduduk Madyan, lalu dinikahkah dengan putrinya dengan mahar menggembalakan kambing selama 8 atau 10 tahun.Menurut para ulama, hikmah para Nabi (terutama sebelum menjadi Nabi) ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing, diantaranya yaitu:⑴ Untuk mengajarkan tawādhu’. Karena pekerjaan sebagai seorang penggembala tidak ada yang pantas disombongkan darinya. Bahkan Nabi menceritakan bahwa dia pernah menjadi penggembala kambing setelah ia menjadi Nabi. Ibnu Hajar berkata :وَفِي ذِكْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِذَلِكَ بَعْدَ أَنْ عُلِمَ كَوْنُهُ أَكْرَمَ الْخَلْقِ عَلَى اللَّهِ مَا كَانَ عَلَيْهِ مِنْ عَظِيمِ التَّوَاضُعِ لِرَبِّهِ وَالتَّصْرِيحِ بِمِنَّتِهِ عَلَيْهِ وَعَلَى إِخْوَانِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang dirinya bahwa beliau adalah penggembala kambing setelah diketahui (oleh para sahabat-pen) jika dirinya adalah makhluk termulia di sisi Allah, menunjukan akan besarnya tawadhu’ beliau terhadap Rabbnya, dan dengan tegasnya beliau menyebutkan karunia Allah (yaitu menjadikannya sebagai penggembala kambing -pen) terhadapnya dan terhadap saudara-saudaranya dari para Nabi” (Fathul Baari 4/441)⑵ Menunjukan perhatian terhadap hewan yang lemah yaitu kambing, tidak seperti unta, kuda, atau yang semisal.⑶ Jenis kambing ada bermacam-macam, ada yang jinak dan ada yang liar. Mengetahui hal ini adalah penting sebagai bekal menghadapi berbagai tipe manusia, ada yang angkuh, rendah diri, kaya, miskin, dll.Kambing tidak seperti bebek yang pada umumnya mudah untuk dikendalikan, jika satu digiring maka yang lain akan mengikutinya. Berkebalikan dengan yang terjadi pada kambing.⑷ Menumbuhkan sikap mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain. Nabi ﷺ sejak kecil sudah mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain.(5) Bahkan selain mandiri, Nabi juga bekerja untuk membantu orang lain (yaitu pamannya). Karenanya saat didatangi malaikat Jibrīl, Nabi ﷺ begitu tampak ketakutan. Beliau datang kepada Khadījah dan berkata: “Saya khawatir sesuatu menimpa diriku.” Kata Khadījah: “Sekali-kali tidak, demi Allāh, gembiralah wahai suamiku, engkau orang yang suka bersilaturahim, senantiasa jujur, menjamu tamu, membantu orang, bahkan engkau mencari uang untuk engkau berikan kepada orang yang tidak mampu, membantu orang yang terkena musibah.”Oleh karena itu, hendaknya kita membiasakan diri agar tidak bergantung kepada orang lain. Diantara puncak kebahagiaan adalah seseorang itu tidak bergantung kepada makhluk apapun. Kita mengambil sebab, tapi jangan bergantung kepada sebab tersebut. Kapanpun seseorang menggantungkan hatinya kepada manusia dan berharap kepada manusia, maka suatu saat dia akan kecewa dan kebahagiaannya akan hilang. Berbeda jika seseorang senantiasa menggantungkan hatinya kepada Allāh maka dia akan senantiasa bahagia.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :قَالَ الْعُلَمَاءُ الْحِكْمَةُ فِي إِلْهَامِ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ رَعْيِ الْغَنَمِ قَبْلَ النُّبُوَّةِ أَنْ يَحْصُلَ لَهُمُ التَّمَرُّنُ بِرَعْيِهَا عَلَى مَا يُكَلَّفُونَهُ مِنَ الْقِيَامِ بِأَمْرِ أُمَّتِهِمْ وَلِأَنَّ فِي مُخَالَطَتِهَا مَا يُحَصِّلُ لَهُمُ الْحِلْمَ وَالشَّفَقَةَ لِأَنَّهُمْ إِذَا صَبَرُوا عَلَى رَعْيِهَا وَجَمْعِهَا بَعْدَ تَفَرُّقِهَا فِي الْمَرْعَى وَنَقْلِهَا مِنْ مَسْرَحٍ إِلَى مَسْرَحٍ وَدَفْعِ عَدُوِّهَا مِنْ سَبُعٍ وَغَيْرِهِ كَالسَّارِقِ وَعَلِمُوا اخْتِلَافَ طِبَاعَهَا وَشِدَّةَ تَفَرُّقِهَا مَعَ ضَعْفِهَا وَاحْتِيَاجِهَا إِلَى الْمُعَاهَدَةِ أَلِفُوا مِنْ ذَلِكَ الصَّبْرَ عَلَى الْأُمَّةِ وَعَرَفُوا اخْتِلَافَ طِبَاعَهَا وَتَفَاوُتَ عُقُولِهَا فَجَبَرُوا كَسْرَهَا وَرَفَقُوا بِضَعِيفِهَا وَأَحْسَنُوا التَّعَاهُدَ لَهَا فَيَكُونُ تَحَمُّلُهُمْ لِمَشَقَّةِ ذَلِكَ أَسْهَلَ مِمَّا لَوْ كُلِّفُوا الْقِيَامَ بِذَلِكَ مِنْ أَوَّلِ وَهْلَةٍ لِمَا يَحْصُلُ لَهُمْ مِنَ التَّدْرِيجِ عَلَى ذَلِكَ بِرَعْيِ الْغَنَمِ وَخُصَّتِ الْغَنَمُ بِذَلِكَ لِكَوْنِهَا أَضْعَفَ مِنْ غَيْرِهَا وَلِأَنَّ تَفَرُّقَهَا أَكْثَرُ مِنْ تَفَرُّقِ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ لِإِمْكَانِ ضَبْطِ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ بِالرَّبْطِ دُونَهَا فِي الْعَادَةِ الْمَأْلُوفَةِ وَمَعَ أَكْثَرِيَّةِ تَفَرُّقِهَا فَهِيَ أَسْرَعُ انْقِيَادًا مِنْ غَيْرِهَا“Para ulama berkata bahwasanya hikmah dari diilhamkannya para Nabi untuk menggembalakan kambing sebelum diangkat menjadi Nabi yaitu agar mereka terlatih dalam menggembalakan kambing sehingga mampu menjalankan segala yang dibebankan kepada mereka dalam menjalankan urusan umat mereka. Dan juga dengan bercampur/bergaul dengan kambing akan menimbulkan kesabaran dan kasih saying. Dan jika mereka bersabar dalam menggembalakan kambing, mengumpulkan kambing-kambing setelah terpencarnya di daerah penggembalaan serta memindahkannya dari satu kawasan gembala ke kawasan yang lain, melindungi mereka dari musuhnya seperti hewan buas dan pencuri dan yang lainnya, kemudian mengetahui akan bervariasinya akhlak kambing-kambing dan begitu cepatnya kambing-kambing terpencar-pencar padahal begitu lemahnya, serta kebutuhan kambing-kambing tersebut terus diperhatikan, maka para Nabi akan terbiasa dengan kesabaran tersebut agar kelak bisa bersabar atas umat mereka. Mereka akan mengetahui betapa bervariasinya perangai umat dan bertingkat-tingkatnya akal mereka, mereka akan mudah menambal kekurangan umat, mereka akan bersikap lemah lembut kepada yang lemah diantara umatnya, dan mereka akan lebih baik dalam memperhatikan umatnya. Sehingga jadilah tugas para Nabi untuk mengurusi umatnya menjadi lebih ringan dibanding jika para Nnabi langsung dibebani untuk mengurusi umat tanpa tahapan sebelumnya yakni dengan menggembalakan kambing. Dan dikhususkan kambing, karena kambing lebih lemah dari pada yang lainnya (dari pada sapi dan onta-pen) serta berpencarnya kambing lebih sering daripada bepencarnya onta dan sapi, karena onta dan sapi mungkin untuk diikat tidak seperti kambing yang pada umumnya dilepas. Namun meskipun kambing sering berpencar, mereka lebih mudah patuh dibandingkan onta dan sapi.” (Fathul Baari 4/441)Ibnu Hajar juga berkata :قَالُوا وَالْحِكْمَةُ فِي رِعَايَةِ الْأَنْبِيَاءِ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ لَهَا لِيَأْخُذُوا أَنْفُسَهُمْ بِالتَّوَاضُعِ وَتَصْفَى قُلُوبُهُمْ بِالْخَلْوَةِ وَيَتَرَقَّوْا مِنْ سِيَاسَتِهَا بِالنَّصِيحَةِ إِلَى سِيَاسَةِ أُمَمِهِمْ بِالْهِدَايَةِ وَالشَّفَقَةِ“Para ulama berkata bahwasanya hikmah para Nabi menggembalakan kambing yaitu agar mereka bersikap tawadhu’ dan agar hati mereka menjadi bersih dengan cara berkhalwat (bersendirian) dan agar kemampuannya semakin meningkat dengan bersiasat/mengatur kambing-kambing dengan yang terbaik untuk kelak diterapkan kepada umat-umat mereka dalam mengatur mereka, dalam memberi petunjuk kepada mereka, dan mengasihi mereka” (Fathul Baari 14/6)Ibnu Baththal rahimahullah berkata :معنى قوله عليه السلام: (ما بعث الله نبيا إلا رعى الغنم) – والله أعلم – أن ذلك توطئة وتقدمةً فى تعريفه سياسة العباد، واعتبارًا بأحوال رعاة الغنم، وما يجب على راعيها من اختيار الكلأ لها، وإيرادها أفضل مواردها، واختيار المسرح والمراح لها، وجبر كسيرها، والرفق بضعيفها، ومعرفة أعيانها وحسن تعهدها، فإذا وقف على هذه الأمور كانت مثالاً لرعاية العباد، وهذه حكمة بالغة“Makna sabda Nabi “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi-pun kecuali pernah menggembalakan kambing” –Wallahu a’lam– adalah ini sebagai pembukaan dan muqaddimah untuk mengenali cara mengatur para hamba. Dan untuk mengambil pelajaran dari kondisi para penggembala kambing, apa yang wajib bagi penggembala kambing dengan memilihkan rumput yang baik bagi kambing, menggiring kambing ke kawasan yang terbaik, memilih daerah gembalaan yang terbaik dan tempat istirahat yang terbaik, mengobati kambing yang sakit, lembut terhadap kambing yang lemah, mengenali pribadi setiap kambing, serta memberi perhatian yang baik terhadap mereka. Maka jika seorang nabi melakukan hal-hal tersebut, jadilah ia seorang teladan dalam mengurusi umat. Dan ini merupakan hikmah yang tinggi” (Syarah Shahih Al-Bukhari 6/386)Nabi juga bersabda :وَالفَخْرُ وَالخُيَلاَءُ فِي أَهْلِ الخَيْلِ وَالإِبِلِ، وَالفَدَّادِينَ أَهْلِ الوَبَرِ، وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الغَنَمِ“Bangga diri dan kesombongan ada pada pemilik kuda dan onta, yaitu orang-orang yang bersuara keras yang tinggal di gurun. Adapun ketenangan ada pada pemilik kambing” (HR Al-Bukhari 3301 dan Muslim no 52)At-Thibiy rahimahullah berkata :تَخْصِيصُ الْخُيَلَاءِ بِأَصْحَابِ الْإِبِلِ، وَالْوَقَارُ بِأَهْلِ الْغَنَمِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ مُخَالَطَةَ الْحَيَوَانِ تُؤَثِّرُ فِي النَّفْسِ وَتُعَدِّي إِلَيْهَا هَيْئَاتٍ وَأَخْلَاقًا تُنَاسِبُ طِبَاعَهَا وَتُلَائِمُ أَحْوَالَهَا،“Dikhususkannya kesombongan untuk para penggembala onta dan dikhususkannya ketenangan bagi para penggembala kambing, menunjukkan bahwa kedekataan/pergaulan dengan hewan akan mempengaruhi jiwa dan menularkan kepada jiwa kondisi dan perangai yang sesuai dengan tabi’at dan kondisi jiwa tersebut.”(Syarh Misykat Al-Mashabih 12/3957)Al-Qari mengomentari perkataan di atas :قُلْتُ: وَلِهَذَا قِيلَ الصُّحْبَةُ تُؤَثِّرُ فِي النَّفْسِ، وَلَعَلَّ هَذَا أَيْضًا وَجْهُ الْحِكْمَةِ فِي أَنَّ كُلَّ نَبِيٍّ رَعَى الْغَنَمَ“Karenanya dikatakan bahwasanya persahabatan itu akan memberi pengaruh terhadap jiwa. Dan mungkin saja ini juga salah satu hikmah mengapa semua Nabi menggembalakan kambing” (Mirqat al-Mafaatiih 9/4037)Kisah pertemuan Nabi ﷺ dengan pendeta Buhairā. Ini kisah yang sangat penting karena sering dijadikan dalil oleh orang-orang Nashara untuk menjatuhkan Nabi ﷺ. Abū Thālib paman Nabi ﷺ sangat mencintai Nabi seakan-akan anaknya sendiri. Sampai-sampai kemana dia pergi Nabi pasti diajak, bahkan dalam perjalanan yang sangat jauh yang mana ketika itu beliau masih berumur belasan tahun. Pada suatu perjalanan ke negeri Syam untuk berdagang, Nabi ﷺ bertemu dengan seorang pendeta bernama Buhairā. Telah kita ketahui bersama bahwa saat itu negeri Syam dikuasai oleh orang-orang Romawi yang beragama Nasrani. Di sanalah para pendeta biasa berkumpul.Dalam sebuah riwayat dari Abū Mūsa Al-‘Asy’ariy radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, dia berkata: Abū Thālib pergi ke negeri Syam membawa Nabi ﷺ beserta sejumlah orang yang sudah tua dari kalangan Quraisy untuk berdagang. Saat mereka sampai di tempat yang dekat dengan Buhairā, mereka berhenti untuk beristirahat dan unta-unta mereka diikatkan. Tak lama kemudian, Buhaira sang pendeta keluar menemui mereka, padahal sebelumnya para pendeta tidak pernah keluar menemui meskipun mereka sering lewat di tempat tersebut. Hal ini disebabkan karena adanya Nabi ﷺ dalam rombongan tersebut. Saat rombongan Abu Thalib sedang sibuk membereskan unta, sang rahib-pun masuk di sela-sela mereka, lalu sang rahib bertemu dengan Nabi dan memegang tangan Beliau ﷺ sembari berkata: “Inilah pemimpin seluruh alam semesta, ini adalah  Rasul Allāh pemimpin seluruh alam semesta. Allāh mengutus dia sebagai rahmat semesta alam.” Orang-orang Quraisy kemudian berkata kepada sang rahib: “Bagaimana engkau tahu hal demikian, mengapa engkau mengatakan anak kecil ini akan menjadi pemimpin alam semesta?” Maka sang rahib berkata: “Tatkala kalian pergi menuju ke sini, tidak ada satu pohon dan batu pun kecuali sujud kepadanya. Dan saya mengetahui bahwa dia seorang Nabi karena adanya tanda kenabian di bawah pundaknya, semacam tahi lalat besar dan padanya ada rambut.” Kemudian sang rahib pulang dan membuat makanan untuk mereka. Mereka melihat sebuah bayangan di bawah pohon yang bisa dijadikan tempat bernaung. Kemudian Nabi ingin istirahat di bawah bayangan tersebut, tapi orang-orang Quraisy sudah mendahului duduk di tempat tersebut sehingga Nabi duduk di sisi yang lain. Tiba-tiba bayangan pohon berpindah kepada Nabi dan menanunginya. Pendeta rahib Buhairā berkata: “Jangan engkau bawa Muhammad ke Romawi, berhati-hatilah karena apabila mereka mengetahuinya mereka akan membunuhnya. Karena mereka mengetahui akan keluar seorang Nabi baru.” Tak lama kemudian tibalah 7 orang pasukan Romawi. Mereka ditemui oleh sang pendeta dan bertanya: “Apa yang membuat kalian ke sini?” Mereka menjawab: “Kami mendengar bahwasanya akan ada seorang Nabi yang muncul di bulan ini dan dia akan melewati jalan ini, karena itulah kami bermaksud mencari Nabi tersebut. Setiap sudut jalan telah diutus orang untuk mencari Nabi tersebut.” Pendeta Buhaira berkata kepada pasukan: “Jika Allāh mengendaki sesuatu, adakah orang yang dapat menolaknnya? Maka berbaiatlah kepada Nabi tersebut jika ia telah muncul.”Di akhir hadits dikatakan oleh Abū Mūsa Al-‘Asy’ariy, Sang pendeta terus mengingatkan agar tidak membawa Muhammad ke negeri Romawi. Hal ini menyebabkan Abū Thālib memulangkan Nabi ﷺ bersama dengan  Abū Bakr dan Bilāl, dikirim pulang ke Mekkah. (HR At-Tirmidzi no 3948)Para ulama berbeda pendapat akan keshahīhan hadits di atas, karena di dalam sanadnya ada perawi yang bernama ‘Abdurrahman bin Ghazwān. Para ulama menilainya bahwasanya dia memiliki riwayat yang munkar.Hadits ini dikatakan At-Tirmidzi dalam Sunannya sebagai hadits yang hasan gharīb dan kami tidak tahu dari jalur ini. Hadits ini juga dinilai shahih oleh Al-Hakim, Ibnu Hajar ( al-Ishobah 1/476), Ibnu Katsir (Al-Fushul fi siroh Ar-Rasul), Al-Albani (Difa’ ‘an al-Hadits an-Nabawi wa As-Siroh 62-72).Akan tetapi Imam Adz-Dzahabi (ulama besar Asy-Syāfi’ī, ahli hadits dan jarh wa ta’dil) membantah al-Hakim dan mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits yang palsu, dengan membawakan banyak dalil yang menunjukkan kepalsuan hadits ini. Beliau membantah mengapa pada akhir hadits disebutkan bahwasanya Abū Thālib mengirim Nabi pulang ke Mekkah dengan ditemani oleh Abū Bakr dan Bilāl. Padahal pada saat itu Bilāl belum lahir sedangkan Abū Bakr 2,5 tahun lebih muda dari Nabi. Ini adalah lafal yang tidak benar dan diingkari oleh para ulama. Lalu bagaimana bayangan pohon tersebut bisa berpindah. Padahal jika bayangan berpindah itu artinya matahari juga harus berpindah. Demikian juga Abū Thālib mati dalam keadaan kafir. Seandainya hadits ini benar lalu mengapa Rasūlullāh ﷺ tidak pernah berkata kepada pamannya “Wahai paman, ingatkah kejadian saat aku berumur 12 tahun? Ingatkah perkataan pendeta Buhairā?”Oleh karena itu, kisah ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian menshahīhkan dan sebagian ulama mendha’īfkan. Diantaranya yang mendha’īfkan yaitu Adz-Adz-Dzahabi rahimahullāh Ta’āla.Al-Hafiz Ibnu Hajar (demikian juga Syaikh Al-Albani) mengatakan dari sisi sanad dia shahīh kecuali lafazh yang terakhir. Namun anehnya, hadits yang diperselisihkan ini dijadikan dalil oleh orang-orang Nasrani dengan mengatakan bahwa Muhammad itu tidak mendapat wahyu dari Allāh, akan tetapi diajari oleh pendeta Buhairā saat mereka bertemu.Berkenaan dengan asumsi mereka, hal ini bisa dibantah dengan beberapa alasan:⑴ Kisah sanad hadits ini diperselisihkan, sehingga orang-orang Nashrani tidak pantas berdalil dengan kisah ini.⑵ Jika memang benar mereka (kaum Nasrani) meyakini bahwa Nabi Muhammad ﷺ mengambil ilmu dari Buhairā, lantas mengapa mereka tidak mau beriman kepada beliau? Bukankah ajarannya dibawa oleh pendeta Nashrani?!⑶ Pertemuan Nabi Muhammad ﷺ dengan pendeta Buhairā hanya sebentar (sekedar makan siang) dan Nabi Muhammad berbahasa Arab sedangkan pendeta Buhairā berbahasa lain. Bagaimana mungkin dalam waktu sesingkat itu Buhaira mampu mengajari Al-Qurān yang berisi lebih dari 6000 ayat.Menurut sebagian mereka, pendeta Buhairā senantiasa mengirimkan surat kepada Nabi Muhammad ﷺ. Maka kita bantah dengan mengatakan bahwa ayat Al-Qurān turun berdasarkan kejadian-kejadian, artinya sang pendeta harus aktif segera mengirim suratnya karena ayat Al-Qurān langsung turun segera saat itu juga. Misalnya ketika perang Uhud, turun sebuah ayat, padahal komunikasi di zaman itu masih serba lama, paling cepat dengan kurir berkuda. Perhatikan pula bahwasanya isi Al-Qurān sendiri banyak bertentangan dengan isi Injil yang telah dirubah.Bersambung Insya Allah…FOOTNOTE:[1] Karena ayah Abdul Muttholib yaitu Hasyim bin Abdi Manaf menikah dengan Salma bin ‘Amr An-Najjaariyah Al-Khazrajiyah, kemudian lahirlah Abdul Muttholib. Karenanya bani Najjar dari suku Khazraj di Madinah adalah akhwaal (saudara laki-laki ibu) dari Abdul Muttholib[2] Al-Imam Al-Bukhari –dalam shahihnya- membuat suatu bab yang diberi judul:بَاب أَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ(Bab : Orang yang paling berat ujiannya adalah para nabi lalu yang paling shalih dan yang paling shalih), lalu beliau membawakan sebuah hadits dimana Nabi bersabda :إِنِّي أُوعَكُ كَمَا يُوعَكُ رَجُلَانِ مِنْكُمْ“Aku sakit sebagaimana dua orang yang sakit diantara kalian.” (HR Al-Bukhari no 5648)[3] Lihat Dalail An-Nubuwwah karya al-Baihaqi 1/404 dan Siroh Ibnu Hiysam 1/168[4] Ibu mereka berdua adalah Fathimah binti ‘Amr bin ‘Aidz

Sirah Nabi 15 – Wafatnya Ibunda Nabi Muhammad dan Diasuhnya Beliau Oleh Kakek dan Pamannya

Ilustrasi PHOTOGRAPH BY PAUL SALOPEKWafatnya Ibunda Nabi ﷺTelah berlalu sebelumya penjelasan bahwa ketika Rasūlullāh ﷺ berusia 4 tahun, ibu asuh Nabi ﷺ (Halimah) mengantar beliau kembali ke pangkuan ibu kandungnya, dan ini terjadi setelah proses pembelahan dada Nabi. Para ulama menjelaskan bahwa diantara sebab Halimah bersedia mengembalikan Muhammad ﷺ adalah kejadian pembelahan dada tersebut menyebabkan Halīmah khawatir jika suatu saat Nabi akan diserang lagi sedangkan Nabi adalah amanahnya untuk dia jaga. Akhirnya dia mengembalikan Nabi ﷺ kepada ibundanya. Setelah itu, Nabi Muhammad dirawat oleh ibunya sendiri dari umur 4 tahun sampai 6 tahun. Saat berumur 6 tahun, beliau dibawa ke Madinah oleh ibunya untuk menziarahi makam ayahanda beliau, karena ayah Nabi meninggal di Madinah. Selain itu banyak akhwāl (saudara laki-laki ibu) Abdul Muttholib (kakek Nabi) dari Bani Najjaar[1] yang tinggal di Madinah. Adapun ‘ammamnya (saudara laki-laki bapak) banyak di Mekkah.Disebutkan oleh para ahli sejarah, setelah menjenguk kuburan ayah Nabi ﷺ, mereka berjalan pulang. Ketika sampai di suatu tempat bernama Abwā yang terletak sekitar 235 km dari Mekkah, Aminah, ibunda Nabi ﷺ meninggal dunia.Sungguh, ini adalah cobaan luar biasa yang dialami oleh Nabi ﷺ yang saat itu masih anak-anak. Nabi telah mencapai puncak keyatiman (meninggal dalam keadaan ayahnya tidak ada) kemudian dirawat oleh ibundanya hanya 2 tahun, lalu ibunda beliau pun meninggal saat pulang dari safar di suatu tempat yang jauh dari Mekkah dan Madinah. Jika beliau meninggal di Mekkah maka akan ada paman-pamannya dari sisi ayahnya dan kalau di Madinah akan ada paman-pamannya dari sisi kakeknya. Namun ibundanya meninggal di tengah-tengah antara Mekkah dan Madinah (Abwā) sehingga tidak ada orang yang beliau bisa menyampaikan keluh kesahnya. Nabi ﷺ melihat langsung bagaimana ibundanya menghadapi kematian.Para ulama menyebutkan bahwa semakin orang itu bertaqwa maka cobaan yang akan dia hadapi akan semakin berat. Apabila kita mempelajari tentang cobaan-cobaan yang dialami oleh Nabi ﷺ maka sangatlah luar biasa. Beliau lahir dalam keadaan yatim, umur 6 tahun melihat ibunya meninggal, sendirian tidak ada siapa-siapa di sisi beliau, di tempat yang asing. Begitu besar kesedihan yang dirasakan oleh Nabi ﷺ. Oleh karena itu ujian Nabi ﷺ sangat luar biasa. Sebagaimana dalam hadits:الْأَنْبِيَاءُ، ثُمَّ الصَّالِحُوْنَ، ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الْعَبْدُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ“Orang yang paling berat ujiannya adalah para Nabi kemudian orang-orang shālih kemudian selanjutnya dan selanjutnya. Seorang hamba diuji berdasarkan agamanya” (HR Ibnu Majah no 4023 dan At-Tirmidzi no 2398)[2]Nabi ﷺ telah menjadi yatim piatu semenjak masih anak-anak. Karena itulah beliau sangat sayang kepada anak-anak yatim, sampai-sampai beliau ﷺ mengatakan:أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ“Aku bersama orang yang menanggung anak yatim seperti 2 jari ini disurga.” (HR Al-Bukhari no 5304)Nabi ﷺ mengatakan demikian bukan hanya sekedar berdasarkan teori tetapi beliau telah merasakan sendiri susahnya menjadi anak yatim.Dikisahkan bahwasanya ada seorang shahābat Nabi ﷺ datang menemui beliau, dia mengatakan: “Yā Rasūlullāh, hatiku seakan-akan keras.” Maka Rasūlullāh ﷺ berkata:إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ، فَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ، وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ“Kalau engkau ingin hatimu lunak (yaitu mudah terenyuh/menangis tatkala mendengar ayat-ayat Allāh, khusyū’ tatkala shalat) maka berilah makan kepada fakir miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR Ahmad no 5756 dan dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 854)Hal ini karena Nabi mengetahui kerinduan anak yatim tatkala diusap kepalanya. Bagaimana seorang anak ketika didatangi oleh orangtuanya, dia rindu untuk diusap kepalanya. Oleh karena itu, apabila seseorang ingin hatinya bersih dan mudah mendapatkan nashihat maka perhatikanlah orang miskin, berilah makan untuk mereka, datangi dan santuni anak yatim serta usaplah kepala mereka. Kita bisa mengirim uang atau santunan untuk anak yatim, tetapi alangkah lebih indah lagi jika kita bisa bertemu langsung dengan anak yatim kemudian mengusap kepalanya dan turut merasakan kesedihan yang dirasakan anak yatim tersebut.Nabi ﷺ benar-benar mengetahui kesedihan yang dialami oleh anak yatim, sehingga ketika beliau berbicara tentang rahmat (kasih sayang), maka hal ini benar-benar keluar dari lubuk hati beliau yang paling dalam. Beliau benar-benar mengerti bukan sekedar teori, tetapi beliau pernah merasakan langsung sebagai anak yatim dan juga sebagai orang miskin.Di bawah asuhan sang KakekSetelah ibunda Nabi ﷺ meninggal dunia, Rasūlullāh ﷺ kemudian diasuh oleh kakeknya, ‘Abdul Muththalib, dia sangat mencintai cucunya tersebut. Disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa ‘Abdul Muththalib sering duduk-duduk di bawah naungan Ka’bah. Dia memiliki semacam tempat duduk dari permadani, jika anak-anaknya datang (yaitu paman-paman Nabi), mereka hanya duduk di sekitar permadani tersebut, tidak ada yang berani duduk di permadani ‘Abdul Muththalib disebabkan haybah (kharismatik) yang dimiliki olehnya sehingga orang-orang segan terhadapnya. Adapun Nabi ﷺ kecil, yang masih berusia 6 tahun jika beliau datang ke Ka’bah maka beliau duduk di permadani kakeknya. Suatu hari beliau ﷺ pernah duduk di atas permadani sehingga dengan serta merta paman-paman beliau melarangnya. Namun Nabi ﷺ tetap duduk dan dibiarkan saja oleh ‘Abdul Muththalib, bahkan kakeknya menggendongnya dan duduk disampingnya, karena Abdul Muththalib sangat mencintainya. Mungkin saja diantara penyebabnya adalah karena bapak Nabi (‘Abdullāh) juga diantara anaknya yang sangat dicintainya, demikian pula cucunya, terlebih Nabi ﷺ  hidup dalam keadaan yatim piatu. Suatu ketika saat paman-paman Nabi ﷺ melarang Muhammad duduk di atas permadani, maka ‘Abdul Muththalib membelanya dan mengatakan: “Biarkan cucuku, sesungguhnya dia memiliki suatu kehebatan.”[3]Di bawah Asuhan Sang PamanTak berselang lama, ‘Abdul Muththalib juga meninggal dunia. Disebutkan bahwasanya dia wafat dalam usia sekitar 82 tahun (80 tahun lebih). Sebelum wafat, ‘Abdul Muththalib mewasiatkan kepada Abū Thālib (paman Nabi) agar dia yang mengasuh Muhammad kecil. Alasan beliau memilih Abū Thālib karena Abū Thālib dan ‘Abdullāh saudara kandung seibu dan sebapak. ‘Abdul Muththalib menikah dengan beberapa wanita, diantara anaknya yang lahir dari ibu yang sama adalah Abū Thālib dan ‘Abdullāh[4], sedangkan paman Nabi yang lain lahir dari ibu yang berbeda dengan mereka berdua.Akhirnya pengasuhan kepada Nabi Muhammad ﷺ pun berpindah kepada paman beliau, Abū Thālib. Disebutkan bahwa Abū Thālib sangat mencintai dan memperhatikan Nabi ﷺ seperti anak beliau sendiri. Dia sering tidur di samping Nabi ﷺ dan jika pergi dia selalu mengajak Nabi ﷺ. Ketika Abū Thālib berdagang ke negeri Syam, Nabi Muhammad ﷺ diajak. Namun sayangnya Abū Thālib adalah orang yang miskin. Oleh karena itu, Nabi ﷺ ikut bekerja untuk membantu pamannya diantaranya dengan menggembala kambing.Nabi ﷺ Biasa Menggembala KambingAbu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabdaمَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ“Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus kecuali menggembalakan kambing.” Kata para shahābat: “Engkau juga menggembalakan kambing, wahai Rasūlullāh?” Berkata Rasūlullāh ﷺ: “Ya, saya dulu menggembalakan kambing-kambingnya orang Mekkah agar dapat upah dari mereka.” (HR Al-Bukhari no 2262)Nabi ﷺ sendiri tidak memiliki kambing. Kambing yang beliau gembalakan adalah milik orang lain, beliau hanya bertugas merawatnya supaya dapat upah, kemudian upah itu digunakan untuk membantu pamannya. Abu Thalib adalah orang yang terpandang tapi miskin secara ekonomi. Dan telah lewat pembahasannya bahwasa Nabi sewaktu masih kecil juga menggembalakan kambing di kampung Bani Sa’ad tatakala beliau tinggal bersama ibu susuannya, Halimah As-Sa’diyah.Dalam hadits yang lain, dari Jābir bin ‘Abdillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, Jabir mengisahkan :كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَجْنِي الْكَبَاثَ وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَيْكُمْ بِالْأَسْوَدِ مِنْهُ فَإِنَّهُ أَطْيَبُهُ قَالُوا أَكُنْتَ تَرْعَى الْغَنَمَ قَالَ وَهَلْ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ رَعَاهَاSuatu hari kami bersama Nabi ﷺ dan kami sedang mengambil kayu siwak. Lalu Rasūlullāh ﷺ berkata: “Carilah yang kayunya/batangnya hitam, karena itu siwak yang terbaik” Maka para shahābat heran, “Wahai Rasūlullāh, apakah engkau pernah menggembalakan kambing?” Rasūlullāh ﷺ berkata: “Bukankah setiap Nabi pernah menggembalakan kambing?” (HR. Al-Bukhari no 3406 dan Muslim no 2050)Menurut para ulama, ini adalah salah satu dalil bahwasanya seluruh Nabi menggembalakan kambing. Bahkan sekalipun Nabi yang kaya raya pun juga ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing. Contohnya Nabi Mūsa ‘alayhissalām, beliau dibesarkan di istana Fir’aun, namun tetap ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing. Dalam al-Qur’an dikisahkan bahwa Nabi Mūsa pernah membunuh salah seorang penduduk Mesir yang menyebabkan beliau dikejar-kejar dan melarikan diri ke negeri Madyan. Di sana beliau bertemu dengan salah seorang penduduk Madyan, lalu dinikahkah dengan putrinya dengan mahar menggembalakan kambing selama 8 atau 10 tahun.Menurut para ulama, hikmah para Nabi (terutama sebelum menjadi Nabi) ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing, diantaranya yaitu:⑴ Untuk mengajarkan tawādhu’. Karena pekerjaan sebagai seorang penggembala tidak ada yang pantas disombongkan darinya. Bahkan Nabi menceritakan bahwa dia pernah menjadi penggembala kambing setelah ia menjadi Nabi. Ibnu Hajar berkata :وَفِي ذِكْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِذَلِكَ بَعْدَ أَنْ عُلِمَ كَوْنُهُ أَكْرَمَ الْخَلْقِ عَلَى اللَّهِ مَا كَانَ عَلَيْهِ مِنْ عَظِيمِ التَّوَاضُعِ لِرَبِّهِ وَالتَّصْرِيحِ بِمِنَّتِهِ عَلَيْهِ وَعَلَى إِخْوَانِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang dirinya bahwa beliau adalah penggembala kambing setelah diketahui (oleh para sahabat-pen) jika dirinya adalah makhluk termulia di sisi Allah, menunjukan akan besarnya tawadhu’ beliau terhadap Rabbnya, dan dengan tegasnya beliau menyebutkan karunia Allah (yaitu menjadikannya sebagai penggembala kambing -pen) terhadapnya dan terhadap saudara-saudaranya dari para Nabi” (Fathul Baari 4/441)⑵ Menunjukan perhatian terhadap hewan yang lemah yaitu kambing, tidak seperti unta, kuda, atau yang semisal.⑶ Jenis kambing ada bermacam-macam, ada yang jinak dan ada yang liar. Mengetahui hal ini adalah penting sebagai bekal menghadapi berbagai tipe manusia, ada yang angkuh, rendah diri, kaya, miskin, dll.Kambing tidak seperti bebek yang pada umumnya mudah untuk dikendalikan, jika satu digiring maka yang lain akan mengikutinya. Berkebalikan dengan yang terjadi pada kambing.⑷ Menumbuhkan sikap mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain. Nabi ﷺ sejak kecil sudah mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain.(5) Bahkan selain mandiri, Nabi juga bekerja untuk membantu orang lain (yaitu pamannya). Karenanya saat didatangi malaikat Jibrīl, Nabi ﷺ begitu tampak ketakutan. Beliau datang kepada Khadījah dan berkata: “Saya khawatir sesuatu menimpa diriku.” Kata Khadījah: “Sekali-kali tidak, demi Allāh, gembiralah wahai suamiku, engkau orang yang suka bersilaturahim, senantiasa jujur, menjamu tamu, membantu orang, bahkan engkau mencari uang untuk engkau berikan kepada orang yang tidak mampu, membantu orang yang terkena musibah.”Oleh karena itu, hendaknya kita membiasakan diri agar tidak bergantung kepada orang lain. Diantara puncak kebahagiaan adalah seseorang itu tidak bergantung kepada makhluk apapun. Kita mengambil sebab, tapi jangan bergantung kepada sebab tersebut. Kapanpun seseorang menggantungkan hatinya kepada manusia dan berharap kepada manusia, maka suatu saat dia akan kecewa dan kebahagiaannya akan hilang. Berbeda jika seseorang senantiasa menggantungkan hatinya kepada Allāh maka dia akan senantiasa bahagia.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :قَالَ الْعُلَمَاءُ الْحِكْمَةُ فِي إِلْهَامِ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ رَعْيِ الْغَنَمِ قَبْلَ النُّبُوَّةِ أَنْ يَحْصُلَ لَهُمُ التَّمَرُّنُ بِرَعْيِهَا عَلَى مَا يُكَلَّفُونَهُ مِنَ الْقِيَامِ بِأَمْرِ أُمَّتِهِمْ وَلِأَنَّ فِي مُخَالَطَتِهَا مَا يُحَصِّلُ لَهُمُ الْحِلْمَ وَالشَّفَقَةَ لِأَنَّهُمْ إِذَا صَبَرُوا عَلَى رَعْيِهَا وَجَمْعِهَا بَعْدَ تَفَرُّقِهَا فِي الْمَرْعَى وَنَقْلِهَا مِنْ مَسْرَحٍ إِلَى مَسْرَحٍ وَدَفْعِ عَدُوِّهَا مِنْ سَبُعٍ وَغَيْرِهِ كَالسَّارِقِ وَعَلِمُوا اخْتِلَافَ طِبَاعَهَا وَشِدَّةَ تَفَرُّقِهَا مَعَ ضَعْفِهَا وَاحْتِيَاجِهَا إِلَى الْمُعَاهَدَةِ أَلِفُوا مِنْ ذَلِكَ الصَّبْرَ عَلَى الْأُمَّةِ وَعَرَفُوا اخْتِلَافَ طِبَاعَهَا وَتَفَاوُتَ عُقُولِهَا فَجَبَرُوا كَسْرَهَا وَرَفَقُوا بِضَعِيفِهَا وَأَحْسَنُوا التَّعَاهُدَ لَهَا فَيَكُونُ تَحَمُّلُهُمْ لِمَشَقَّةِ ذَلِكَ أَسْهَلَ مِمَّا لَوْ كُلِّفُوا الْقِيَامَ بِذَلِكَ مِنْ أَوَّلِ وَهْلَةٍ لِمَا يَحْصُلُ لَهُمْ مِنَ التَّدْرِيجِ عَلَى ذَلِكَ بِرَعْيِ الْغَنَمِ وَخُصَّتِ الْغَنَمُ بِذَلِكَ لِكَوْنِهَا أَضْعَفَ مِنْ غَيْرِهَا وَلِأَنَّ تَفَرُّقَهَا أَكْثَرُ مِنْ تَفَرُّقِ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ لِإِمْكَانِ ضَبْطِ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ بِالرَّبْطِ دُونَهَا فِي الْعَادَةِ الْمَأْلُوفَةِ وَمَعَ أَكْثَرِيَّةِ تَفَرُّقِهَا فَهِيَ أَسْرَعُ انْقِيَادًا مِنْ غَيْرِهَا“Para ulama berkata bahwasanya hikmah dari diilhamkannya para Nabi untuk menggembalakan kambing sebelum diangkat menjadi Nabi yaitu agar mereka terlatih dalam menggembalakan kambing sehingga mampu menjalankan segala yang dibebankan kepada mereka dalam menjalankan urusan umat mereka. Dan juga dengan bercampur/bergaul dengan kambing akan menimbulkan kesabaran dan kasih saying. Dan jika mereka bersabar dalam menggembalakan kambing, mengumpulkan kambing-kambing setelah terpencarnya di daerah penggembalaan serta memindahkannya dari satu kawasan gembala ke kawasan yang lain, melindungi mereka dari musuhnya seperti hewan buas dan pencuri dan yang lainnya, kemudian mengetahui akan bervariasinya akhlak kambing-kambing dan begitu cepatnya kambing-kambing terpencar-pencar padahal begitu lemahnya, serta kebutuhan kambing-kambing tersebut terus diperhatikan, maka para Nabi akan terbiasa dengan kesabaran tersebut agar kelak bisa bersabar atas umat mereka. Mereka akan mengetahui betapa bervariasinya perangai umat dan bertingkat-tingkatnya akal mereka, mereka akan mudah menambal kekurangan umat, mereka akan bersikap lemah lembut kepada yang lemah diantara umatnya, dan mereka akan lebih baik dalam memperhatikan umatnya. Sehingga jadilah tugas para Nabi untuk mengurusi umatnya menjadi lebih ringan dibanding jika para Nnabi langsung dibebani untuk mengurusi umat tanpa tahapan sebelumnya yakni dengan menggembalakan kambing. Dan dikhususkan kambing, karena kambing lebih lemah dari pada yang lainnya (dari pada sapi dan onta-pen) serta berpencarnya kambing lebih sering daripada bepencarnya onta dan sapi, karena onta dan sapi mungkin untuk diikat tidak seperti kambing yang pada umumnya dilepas. Namun meskipun kambing sering berpencar, mereka lebih mudah patuh dibandingkan onta dan sapi.” (Fathul Baari 4/441)Ibnu Hajar juga berkata :قَالُوا وَالْحِكْمَةُ فِي رِعَايَةِ الْأَنْبِيَاءِ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ لَهَا لِيَأْخُذُوا أَنْفُسَهُمْ بِالتَّوَاضُعِ وَتَصْفَى قُلُوبُهُمْ بِالْخَلْوَةِ وَيَتَرَقَّوْا مِنْ سِيَاسَتِهَا بِالنَّصِيحَةِ إِلَى سِيَاسَةِ أُمَمِهِمْ بِالْهِدَايَةِ وَالشَّفَقَةِ“Para ulama berkata bahwasanya hikmah para Nabi menggembalakan kambing yaitu agar mereka bersikap tawadhu’ dan agar hati mereka menjadi bersih dengan cara berkhalwat (bersendirian) dan agar kemampuannya semakin meningkat dengan bersiasat/mengatur kambing-kambing dengan yang terbaik untuk kelak diterapkan kepada umat-umat mereka dalam mengatur mereka, dalam memberi petunjuk kepada mereka, dan mengasihi mereka” (Fathul Baari 14/6)Ibnu Baththal rahimahullah berkata :معنى قوله عليه السلام: (ما بعث الله نبيا إلا رعى الغنم) – والله أعلم – أن ذلك توطئة وتقدمةً فى تعريفه سياسة العباد، واعتبارًا بأحوال رعاة الغنم، وما يجب على راعيها من اختيار الكلأ لها، وإيرادها أفضل مواردها، واختيار المسرح والمراح لها، وجبر كسيرها، والرفق بضعيفها، ومعرفة أعيانها وحسن تعهدها، فإذا وقف على هذه الأمور كانت مثالاً لرعاية العباد، وهذه حكمة بالغة“Makna sabda Nabi “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi-pun kecuali pernah menggembalakan kambing” –Wallahu a’lam– adalah ini sebagai pembukaan dan muqaddimah untuk mengenali cara mengatur para hamba. Dan untuk mengambil pelajaran dari kondisi para penggembala kambing, apa yang wajib bagi penggembala kambing dengan memilihkan rumput yang baik bagi kambing, menggiring kambing ke kawasan yang terbaik, memilih daerah gembalaan yang terbaik dan tempat istirahat yang terbaik, mengobati kambing yang sakit, lembut terhadap kambing yang lemah, mengenali pribadi setiap kambing, serta memberi perhatian yang baik terhadap mereka. Maka jika seorang nabi melakukan hal-hal tersebut, jadilah ia seorang teladan dalam mengurusi umat. Dan ini merupakan hikmah yang tinggi” (Syarah Shahih Al-Bukhari 6/386)Nabi juga bersabda :وَالفَخْرُ وَالخُيَلاَءُ فِي أَهْلِ الخَيْلِ وَالإِبِلِ، وَالفَدَّادِينَ أَهْلِ الوَبَرِ، وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الغَنَمِ“Bangga diri dan kesombongan ada pada pemilik kuda dan onta, yaitu orang-orang yang bersuara keras yang tinggal di gurun. Adapun ketenangan ada pada pemilik kambing” (HR Al-Bukhari 3301 dan Muslim no 52)At-Thibiy rahimahullah berkata :تَخْصِيصُ الْخُيَلَاءِ بِأَصْحَابِ الْإِبِلِ، وَالْوَقَارُ بِأَهْلِ الْغَنَمِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ مُخَالَطَةَ الْحَيَوَانِ تُؤَثِّرُ فِي النَّفْسِ وَتُعَدِّي إِلَيْهَا هَيْئَاتٍ وَأَخْلَاقًا تُنَاسِبُ طِبَاعَهَا وَتُلَائِمُ أَحْوَالَهَا،“Dikhususkannya kesombongan untuk para penggembala onta dan dikhususkannya ketenangan bagi para penggembala kambing, menunjukkan bahwa kedekataan/pergaulan dengan hewan akan mempengaruhi jiwa dan menularkan kepada jiwa kondisi dan perangai yang sesuai dengan tabi’at dan kondisi jiwa tersebut.”(Syarh Misykat Al-Mashabih 12/3957)Al-Qari mengomentari perkataan di atas :قُلْتُ: وَلِهَذَا قِيلَ الصُّحْبَةُ تُؤَثِّرُ فِي النَّفْسِ، وَلَعَلَّ هَذَا أَيْضًا وَجْهُ الْحِكْمَةِ فِي أَنَّ كُلَّ نَبِيٍّ رَعَى الْغَنَمَ“Karenanya dikatakan bahwasanya persahabatan itu akan memberi pengaruh terhadap jiwa. Dan mungkin saja ini juga salah satu hikmah mengapa semua Nabi menggembalakan kambing” (Mirqat al-Mafaatiih 9/4037)Kisah pertemuan Nabi ﷺ dengan pendeta Buhairā. Ini kisah yang sangat penting karena sering dijadikan dalil oleh orang-orang Nashara untuk menjatuhkan Nabi ﷺ. Abū Thālib paman Nabi ﷺ sangat mencintai Nabi seakan-akan anaknya sendiri. Sampai-sampai kemana dia pergi Nabi pasti diajak, bahkan dalam perjalanan yang sangat jauh yang mana ketika itu beliau masih berumur belasan tahun. Pada suatu perjalanan ke negeri Syam untuk berdagang, Nabi ﷺ bertemu dengan seorang pendeta bernama Buhairā. Telah kita ketahui bersama bahwa saat itu negeri Syam dikuasai oleh orang-orang Romawi yang beragama Nasrani. Di sanalah para pendeta biasa berkumpul.Dalam sebuah riwayat dari Abū Mūsa Al-‘Asy’ariy radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, dia berkata: Abū Thālib pergi ke negeri Syam membawa Nabi ﷺ beserta sejumlah orang yang sudah tua dari kalangan Quraisy untuk berdagang. Saat mereka sampai di tempat yang dekat dengan Buhairā, mereka berhenti untuk beristirahat dan unta-unta mereka diikatkan. Tak lama kemudian, Buhaira sang pendeta keluar menemui mereka, padahal sebelumnya para pendeta tidak pernah keluar menemui meskipun mereka sering lewat di tempat tersebut. Hal ini disebabkan karena adanya Nabi ﷺ dalam rombongan tersebut. Saat rombongan Abu Thalib sedang sibuk membereskan unta, sang rahib-pun masuk di sela-sela mereka, lalu sang rahib bertemu dengan Nabi dan memegang tangan Beliau ﷺ sembari berkata: “Inilah pemimpin seluruh alam semesta, ini adalah  Rasul Allāh pemimpin seluruh alam semesta. Allāh mengutus dia sebagai rahmat semesta alam.” Orang-orang Quraisy kemudian berkata kepada sang rahib: “Bagaimana engkau tahu hal demikian, mengapa engkau mengatakan anak kecil ini akan menjadi pemimpin alam semesta?” Maka sang rahib berkata: “Tatkala kalian pergi menuju ke sini, tidak ada satu pohon dan batu pun kecuali sujud kepadanya. Dan saya mengetahui bahwa dia seorang Nabi karena adanya tanda kenabian di bawah pundaknya, semacam tahi lalat besar dan padanya ada rambut.” Kemudian sang rahib pulang dan membuat makanan untuk mereka. Mereka melihat sebuah bayangan di bawah pohon yang bisa dijadikan tempat bernaung. Kemudian Nabi ingin istirahat di bawah bayangan tersebut, tapi orang-orang Quraisy sudah mendahului duduk di tempat tersebut sehingga Nabi duduk di sisi yang lain. Tiba-tiba bayangan pohon berpindah kepada Nabi dan menanunginya. Pendeta rahib Buhairā berkata: “Jangan engkau bawa Muhammad ke Romawi, berhati-hatilah karena apabila mereka mengetahuinya mereka akan membunuhnya. Karena mereka mengetahui akan keluar seorang Nabi baru.” Tak lama kemudian tibalah 7 orang pasukan Romawi. Mereka ditemui oleh sang pendeta dan bertanya: “Apa yang membuat kalian ke sini?” Mereka menjawab: “Kami mendengar bahwasanya akan ada seorang Nabi yang muncul di bulan ini dan dia akan melewati jalan ini, karena itulah kami bermaksud mencari Nabi tersebut. Setiap sudut jalan telah diutus orang untuk mencari Nabi tersebut.” Pendeta Buhaira berkata kepada pasukan: “Jika Allāh mengendaki sesuatu, adakah orang yang dapat menolaknnya? Maka berbaiatlah kepada Nabi tersebut jika ia telah muncul.”Di akhir hadits dikatakan oleh Abū Mūsa Al-‘Asy’ariy, Sang pendeta terus mengingatkan agar tidak membawa Muhammad ke negeri Romawi. Hal ini menyebabkan Abū Thālib memulangkan Nabi ﷺ bersama dengan  Abū Bakr dan Bilāl, dikirim pulang ke Mekkah. (HR At-Tirmidzi no 3948)Para ulama berbeda pendapat akan keshahīhan hadits di atas, karena di dalam sanadnya ada perawi yang bernama ‘Abdurrahman bin Ghazwān. Para ulama menilainya bahwasanya dia memiliki riwayat yang munkar.Hadits ini dikatakan At-Tirmidzi dalam Sunannya sebagai hadits yang hasan gharīb dan kami tidak tahu dari jalur ini. Hadits ini juga dinilai shahih oleh Al-Hakim, Ibnu Hajar ( al-Ishobah 1/476), Ibnu Katsir (Al-Fushul fi siroh Ar-Rasul), Al-Albani (Difa’ ‘an al-Hadits an-Nabawi wa As-Siroh 62-72).Akan tetapi Imam Adz-Dzahabi (ulama besar Asy-Syāfi’ī, ahli hadits dan jarh wa ta’dil) membantah al-Hakim dan mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits yang palsu, dengan membawakan banyak dalil yang menunjukkan kepalsuan hadits ini. Beliau membantah mengapa pada akhir hadits disebutkan bahwasanya Abū Thālib mengirim Nabi pulang ke Mekkah dengan ditemani oleh Abū Bakr dan Bilāl. Padahal pada saat itu Bilāl belum lahir sedangkan Abū Bakr 2,5 tahun lebih muda dari Nabi. Ini adalah lafal yang tidak benar dan diingkari oleh para ulama. Lalu bagaimana bayangan pohon tersebut bisa berpindah. Padahal jika bayangan berpindah itu artinya matahari juga harus berpindah. Demikian juga Abū Thālib mati dalam keadaan kafir. Seandainya hadits ini benar lalu mengapa Rasūlullāh ﷺ tidak pernah berkata kepada pamannya “Wahai paman, ingatkah kejadian saat aku berumur 12 tahun? Ingatkah perkataan pendeta Buhairā?”Oleh karena itu, kisah ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian menshahīhkan dan sebagian ulama mendha’īfkan. Diantaranya yang mendha’īfkan yaitu Adz-Adz-Dzahabi rahimahullāh Ta’āla.Al-Hafiz Ibnu Hajar (demikian juga Syaikh Al-Albani) mengatakan dari sisi sanad dia shahīh kecuali lafazh yang terakhir. Namun anehnya, hadits yang diperselisihkan ini dijadikan dalil oleh orang-orang Nasrani dengan mengatakan bahwa Muhammad itu tidak mendapat wahyu dari Allāh, akan tetapi diajari oleh pendeta Buhairā saat mereka bertemu.Berkenaan dengan asumsi mereka, hal ini bisa dibantah dengan beberapa alasan:⑴ Kisah sanad hadits ini diperselisihkan, sehingga orang-orang Nashrani tidak pantas berdalil dengan kisah ini.⑵ Jika memang benar mereka (kaum Nasrani) meyakini bahwa Nabi Muhammad ﷺ mengambil ilmu dari Buhairā, lantas mengapa mereka tidak mau beriman kepada beliau? Bukankah ajarannya dibawa oleh pendeta Nashrani?!⑶ Pertemuan Nabi Muhammad ﷺ dengan pendeta Buhairā hanya sebentar (sekedar makan siang) dan Nabi Muhammad berbahasa Arab sedangkan pendeta Buhairā berbahasa lain. Bagaimana mungkin dalam waktu sesingkat itu Buhaira mampu mengajari Al-Qurān yang berisi lebih dari 6000 ayat.Menurut sebagian mereka, pendeta Buhairā senantiasa mengirimkan surat kepada Nabi Muhammad ﷺ. Maka kita bantah dengan mengatakan bahwa ayat Al-Qurān turun berdasarkan kejadian-kejadian, artinya sang pendeta harus aktif segera mengirim suratnya karena ayat Al-Qurān langsung turun segera saat itu juga. Misalnya ketika perang Uhud, turun sebuah ayat, padahal komunikasi di zaman itu masih serba lama, paling cepat dengan kurir berkuda. Perhatikan pula bahwasanya isi Al-Qurān sendiri banyak bertentangan dengan isi Injil yang telah dirubah.Bersambung Insya Allah…FOOTNOTE:[1] Karena ayah Abdul Muttholib yaitu Hasyim bin Abdi Manaf menikah dengan Salma bin ‘Amr An-Najjaariyah Al-Khazrajiyah, kemudian lahirlah Abdul Muttholib. Karenanya bani Najjar dari suku Khazraj di Madinah adalah akhwaal (saudara laki-laki ibu) dari Abdul Muttholib[2] Al-Imam Al-Bukhari –dalam shahihnya- membuat suatu bab yang diberi judul:بَاب أَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ(Bab : Orang yang paling berat ujiannya adalah para nabi lalu yang paling shalih dan yang paling shalih), lalu beliau membawakan sebuah hadits dimana Nabi bersabda :إِنِّي أُوعَكُ كَمَا يُوعَكُ رَجُلَانِ مِنْكُمْ“Aku sakit sebagaimana dua orang yang sakit diantara kalian.” (HR Al-Bukhari no 5648)[3] Lihat Dalail An-Nubuwwah karya al-Baihaqi 1/404 dan Siroh Ibnu Hiysam 1/168[4] Ibu mereka berdua adalah Fathimah binti ‘Amr bin ‘Aidz
Ilustrasi PHOTOGRAPH BY PAUL SALOPEKWafatnya Ibunda Nabi ﷺTelah berlalu sebelumya penjelasan bahwa ketika Rasūlullāh ﷺ berusia 4 tahun, ibu asuh Nabi ﷺ (Halimah) mengantar beliau kembali ke pangkuan ibu kandungnya, dan ini terjadi setelah proses pembelahan dada Nabi. Para ulama menjelaskan bahwa diantara sebab Halimah bersedia mengembalikan Muhammad ﷺ adalah kejadian pembelahan dada tersebut menyebabkan Halīmah khawatir jika suatu saat Nabi akan diserang lagi sedangkan Nabi adalah amanahnya untuk dia jaga. Akhirnya dia mengembalikan Nabi ﷺ kepada ibundanya. Setelah itu, Nabi Muhammad dirawat oleh ibunya sendiri dari umur 4 tahun sampai 6 tahun. Saat berumur 6 tahun, beliau dibawa ke Madinah oleh ibunya untuk menziarahi makam ayahanda beliau, karena ayah Nabi meninggal di Madinah. Selain itu banyak akhwāl (saudara laki-laki ibu) Abdul Muttholib (kakek Nabi) dari Bani Najjaar[1] yang tinggal di Madinah. Adapun ‘ammamnya (saudara laki-laki bapak) banyak di Mekkah.Disebutkan oleh para ahli sejarah, setelah menjenguk kuburan ayah Nabi ﷺ, mereka berjalan pulang. Ketika sampai di suatu tempat bernama Abwā yang terletak sekitar 235 km dari Mekkah, Aminah, ibunda Nabi ﷺ meninggal dunia.Sungguh, ini adalah cobaan luar biasa yang dialami oleh Nabi ﷺ yang saat itu masih anak-anak. Nabi telah mencapai puncak keyatiman (meninggal dalam keadaan ayahnya tidak ada) kemudian dirawat oleh ibundanya hanya 2 tahun, lalu ibunda beliau pun meninggal saat pulang dari safar di suatu tempat yang jauh dari Mekkah dan Madinah. Jika beliau meninggal di Mekkah maka akan ada paman-pamannya dari sisi ayahnya dan kalau di Madinah akan ada paman-pamannya dari sisi kakeknya. Namun ibundanya meninggal di tengah-tengah antara Mekkah dan Madinah (Abwā) sehingga tidak ada orang yang beliau bisa menyampaikan keluh kesahnya. Nabi ﷺ melihat langsung bagaimana ibundanya menghadapi kematian.Para ulama menyebutkan bahwa semakin orang itu bertaqwa maka cobaan yang akan dia hadapi akan semakin berat. Apabila kita mempelajari tentang cobaan-cobaan yang dialami oleh Nabi ﷺ maka sangatlah luar biasa. Beliau lahir dalam keadaan yatim, umur 6 tahun melihat ibunya meninggal, sendirian tidak ada siapa-siapa di sisi beliau, di tempat yang asing. Begitu besar kesedihan yang dirasakan oleh Nabi ﷺ. Oleh karena itu ujian Nabi ﷺ sangat luar biasa. Sebagaimana dalam hadits:الْأَنْبِيَاءُ، ثُمَّ الصَّالِحُوْنَ، ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الْعَبْدُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ“Orang yang paling berat ujiannya adalah para Nabi kemudian orang-orang shālih kemudian selanjutnya dan selanjutnya. Seorang hamba diuji berdasarkan agamanya” (HR Ibnu Majah no 4023 dan At-Tirmidzi no 2398)[2]Nabi ﷺ telah menjadi yatim piatu semenjak masih anak-anak. Karena itulah beliau sangat sayang kepada anak-anak yatim, sampai-sampai beliau ﷺ mengatakan:أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ“Aku bersama orang yang menanggung anak yatim seperti 2 jari ini disurga.” (HR Al-Bukhari no 5304)Nabi ﷺ mengatakan demikian bukan hanya sekedar berdasarkan teori tetapi beliau telah merasakan sendiri susahnya menjadi anak yatim.Dikisahkan bahwasanya ada seorang shahābat Nabi ﷺ datang menemui beliau, dia mengatakan: “Yā Rasūlullāh, hatiku seakan-akan keras.” Maka Rasūlullāh ﷺ berkata:إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ، فَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ، وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ“Kalau engkau ingin hatimu lunak (yaitu mudah terenyuh/menangis tatkala mendengar ayat-ayat Allāh, khusyū’ tatkala shalat) maka berilah makan kepada fakir miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR Ahmad no 5756 dan dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 854)Hal ini karena Nabi mengetahui kerinduan anak yatim tatkala diusap kepalanya. Bagaimana seorang anak ketika didatangi oleh orangtuanya, dia rindu untuk diusap kepalanya. Oleh karena itu, apabila seseorang ingin hatinya bersih dan mudah mendapatkan nashihat maka perhatikanlah orang miskin, berilah makan untuk mereka, datangi dan santuni anak yatim serta usaplah kepala mereka. Kita bisa mengirim uang atau santunan untuk anak yatim, tetapi alangkah lebih indah lagi jika kita bisa bertemu langsung dengan anak yatim kemudian mengusap kepalanya dan turut merasakan kesedihan yang dirasakan anak yatim tersebut.Nabi ﷺ benar-benar mengetahui kesedihan yang dialami oleh anak yatim, sehingga ketika beliau berbicara tentang rahmat (kasih sayang), maka hal ini benar-benar keluar dari lubuk hati beliau yang paling dalam. Beliau benar-benar mengerti bukan sekedar teori, tetapi beliau pernah merasakan langsung sebagai anak yatim dan juga sebagai orang miskin.Di bawah asuhan sang KakekSetelah ibunda Nabi ﷺ meninggal dunia, Rasūlullāh ﷺ kemudian diasuh oleh kakeknya, ‘Abdul Muththalib, dia sangat mencintai cucunya tersebut. Disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa ‘Abdul Muththalib sering duduk-duduk di bawah naungan Ka’bah. Dia memiliki semacam tempat duduk dari permadani, jika anak-anaknya datang (yaitu paman-paman Nabi), mereka hanya duduk di sekitar permadani tersebut, tidak ada yang berani duduk di permadani ‘Abdul Muththalib disebabkan haybah (kharismatik) yang dimiliki olehnya sehingga orang-orang segan terhadapnya. Adapun Nabi ﷺ kecil, yang masih berusia 6 tahun jika beliau datang ke Ka’bah maka beliau duduk di permadani kakeknya. Suatu hari beliau ﷺ pernah duduk di atas permadani sehingga dengan serta merta paman-paman beliau melarangnya. Namun Nabi ﷺ tetap duduk dan dibiarkan saja oleh ‘Abdul Muththalib, bahkan kakeknya menggendongnya dan duduk disampingnya, karena Abdul Muththalib sangat mencintainya. Mungkin saja diantara penyebabnya adalah karena bapak Nabi (‘Abdullāh) juga diantara anaknya yang sangat dicintainya, demikian pula cucunya, terlebih Nabi ﷺ  hidup dalam keadaan yatim piatu. Suatu ketika saat paman-paman Nabi ﷺ melarang Muhammad duduk di atas permadani, maka ‘Abdul Muththalib membelanya dan mengatakan: “Biarkan cucuku, sesungguhnya dia memiliki suatu kehebatan.”[3]Di bawah Asuhan Sang PamanTak berselang lama, ‘Abdul Muththalib juga meninggal dunia. Disebutkan bahwasanya dia wafat dalam usia sekitar 82 tahun (80 tahun lebih). Sebelum wafat, ‘Abdul Muththalib mewasiatkan kepada Abū Thālib (paman Nabi) agar dia yang mengasuh Muhammad kecil. Alasan beliau memilih Abū Thālib karena Abū Thālib dan ‘Abdullāh saudara kandung seibu dan sebapak. ‘Abdul Muththalib menikah dengan beberapa wanita, diantara anaknya yang lahir dari ibu yang sama adalah Abū Thālib dan ‘Abdullāh[4], sedangkan paman Nabi yang lain lahir dari ibu yang berbeda dengan mereka berdua.Akhirnya pengasuhan kepada Nabi Muhammad ﷺ pun berpindah kepada paman beliau, Abū Thālib. Disebutkan bahwa Abū Thālib sangat mencintai dan memperhatikan Nabi ﷺ seperti anak beliau sendiri. Dia sering tidur di samping Nabi ﷺ dan jika pergi dia selalu mengajak Nabi ﷺ. Ketika Abū Thālib berdagang ke negeri Syam, Nabi Muhammad ﷺ diajak. Namun sayangnya Abū Thālib adalah orang yang miskin. Oleh karena itu, Nabi ﷺ ikut bekerja untuk membantu pamannya diantaranya dengan menggembala kambing.Nabi ﷺ Biasa Menggembala KambingAbu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabdaمَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ“Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus kecuali menggembalakan kambing.” Kata para shahābat: “Engkau juga menggembalakan kambing, wahai Rasūlullāh?” Berkata Rasūlullāh ﷺ: “Ya, saya dulu menggembalakan kambing-kambingnya orang Mekkah agar dapat upah dari mereka.” (HR Al-Bukhari no 2262)Nabi ﷺ sendiri tidak memiliki kambing. Kambing yang beliau gembalakan adalah milik orang lain, beliau hanya bertugas merawatnya supaya dapat upah, kemudian upah itu digunakan untuk membantu pamannya. Abu Thalib adalah orang yang terpandang tapi miskin secara ekonomi. Dan telah lewat pembahasannya bahwasa Nabi sewaktu masih kecil juga menggembalakan kambing di kampung Bani Sa’ad tatakala beliau tinggal bersama ibu susuannya, Halimah As-Sa’diyah.Dalam hadits yang lain, dari Jābir bin ‘Abdillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, Jabir mengisahkan :كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَجْنِي الْكَبَاثَ وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَيْكُمْ بِالْأَسْوَدِ مِنْهُ فَإِنَّهُ أَطْيَبُهُ قَالُوا أَكُنْتَ تَرْعَى الْغَنَمَ قَالَ وَهَلْ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ رَعَاهَاSuatu hari kami bersama Nabi ﷺ dan kami sedang mengambil kayu siwak. Lalu Rasūlullāh ﷺ berkata: “Carilah yang kayunya/batangnya hitam, karena itu siwak yang terbaik” Maka para shahābat heran, “Wahai Rasūlullāh, apakah engkau pernah menggembalakan kambing?” Rasūlullāh ﷺ berkata: “Bukankah setiap Nabi pernah menggembalakan kambing?” (HR. Al-Bukhari no 3406 dan Muslim no 2050)Menurut para ulama, ini adalah salah satu dalil bahwasanya seluruh Nabi menggembalakan kambing. Bahkan sekalipun Nabi yang kaya raya pun juga ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing. Contohnya Nabi Mūsa ‘alayhissalām, beliau dibesarkan di istana Fir’aun, namun tetap ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing. Dalam al-Qur’an dikisahkan bahwa Nabi Mūsa pernah membunuh salah seorang penduduk Mesir yang menyebabkan beliau dikejar-kejar dan melarikan diri ke negeri Madyan. Di sana beliau bertemu dengan salah seorang penduduk Madyan, lalu dinikahkah dengan putrinya dengan mahar menggembalakan kambing selama 8 atau 10 tahun.Menurut para ulama, hikmah para Nabi (terutama sebelum menjadi Nabi) ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing, diantaranya yaitu:⑴ Untuk mengajarkan tawādhu’. Karena pekerjaan sebagai seorang penggembala tidak ada yang pantas disombongkan darinya. Bahkan Nabi menceritakan bahwa dia pernah menjadi penggembala kambing setelah ia menjadi Nabi. Ibnu Hajar berkata :وَفِي ذِكْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِذَلِكَ بَعْدَ أَنْ عُلِمَ كَوْنُهُ أَكْرَمَ الْخَلْقِ عَلَى اللَّهِ مَا كَانَ عَلَيْهِ مِنْ عَظِيمِ التَّوَاضُعِ لِرَبِّهِ وَالتَّصْرِيحِ بِمِنَّتِهِ عَلَيْهِ وَعَلَى إِخْوَانِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang dirinya bahwa beliau adalah penggembala kambing setelah diketahui (oleh para sahabat-pen) jika dirinya adalah makhluk termulia di sisi Allah, menunjukan akan besarnya tawadhu’ beliau terhadap Rabbnya, dan dengan tegasnya beliau menyebutkan karunia Allah (yaitu menjadikannya sebagai penggembala kambing -pen) terhadapnya dan terhadap saudara-saudaranya dari para Nabi” (Fathul Baari 4/441)⑵ Menunjukan perhatian terhadap hewan yang lemah yaitu kambing, tidak seperti unta, kuda, atau yang semisal.⑶ Jenis kambing ada bermacam-macam, ada yang jinak dan ada yang liar. Mengetahui hal ini adalah penting sebagai bekal menghadapi berbagai tipe manusia, ada yang angkuh, rendah diri, kaya, miskin, dll.Kambing tidak seperti bebek yang pada umumnya mudah untuk dikendalikan, jika satu digiring maka yang lain akan mengikutinya. Berkebalikan dengan yang terjadi pada kambing.⑷ Menumbuhkan sikap mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain. Nabi ﷺ sejak kecil sudah mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain.(5) Bahkan selain mandiri, Nabi juga bekerja untuk membantu orang lain (yaitu pamannya). Karenanya saat didatangi malaikat Jibrīl, Nabi ﷺ begitu tampak ketakutan. Beliau datang kepada Khadījah dan berkata: “Saya khawatir sesuatu menimpa diriku.” Kata Khadījah: “Sekali-kali tidak, demi Allāh, gembiralah wahai suamiku, engkau orang yang suka bersilaturahim, senantiasa jujur, menjamu tamu, membantu orang, bahkan engkau mencari uang untuk engkau berikan kepada orang yang tidak mampu, membantu orang yang terkena musibah.”Oleh karena itu, hendaknya kita membiasakan diri agar tidak bergantung kepada orang lain. Diantara puncak kebahagiaan adalah seseorang itu tidak bergantung kepada makhluk apapun. Kita mengambil sebab, tapi jangan bergantung kepada sebab tersebut. Kapanpun seseorang menggantungkan hatinya kepada manusia dan berharap kepada manusia, maka suatu saat dia akan kecewa dan kebahagiaannya akan hilang. Berbeda jika seseorang senantiasa menggantungkan hatinya kepada Allāh maka dia akan senantiasa bahagia.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :قَالَ الْعُلَمَاءُ الْحِكْمَةُ فِي إِلْهَامِ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ رَعْيِ الْغَنَمِ قَبْلَ النُّبُوَّةِ أَنْ يَحْصُلَ لَهُمُ التَّمَرُّنُ بِرَعْيِهَا عَلَى مَا يُكَلَّفُونَهُ مِنَ الْقِيَامِ بِأَمْرِ أُمَّتِهِمْ وَلِأَنَّ فِي مُخَالَطَتِهَا مَا يُحَصِّلُ لَهُمُ الْحِلْمَ وَالشَّفَقَةَ لِأَنَّهُمْ إِذَا صَبَرُوا عَلَى رَعْيِهَا وَجَمْعِهَا بَعْدَ تَفَرُّقِهَا فِي الْمَرْعَى وَنَقْلِهَا مِنْ مَسْرَحٍ إِلَى مَسْرَحٍ وَدَفْعِ عَدُوِّهَا مِنْ سَبُعٍ وَغَيْرِهِ كَالسَّارِقِ وَعَلِمُوا اخْتِلَافَ طِبَاعَهَا وَشِدَّةَ تَفَرُّقِهَا مَعَ ضَعْفِهَا وَاحْتِيَاجِهَا إِلَى الْمُعَاهَدَةِ أَلِفُوا مِنْ ذَلِكَ الصَّبْرَ عَلَى الْأُمَّةِ وَعَرَفُوا اخْتِلَافَ طِبَاعَهَا وَتَفَاوُتَ عُقُولِهَا فَجَبَرُوا كَسْرَهَا وَرَفَقُوا بِضَعِيفِهَا وَأَحْسَنُوا التَّعَاهُدَ لَهَا فَيَكُونُ تَحَمُّلُهُمْ لِمَشَقَّةِ ذَلِكَ أَسْهَلَ مِمَّا لَوْ كُلِّفُوا الْقِيَامَ بِذَلِكَ مِنْ أَوَّلِ وَهْلَةٍ لِمَا يَحْصُلُ لَهُمْ مِنَ التَّدْرِيجِ عَلَى ذَلِكَ بِرَعْيِ الْغَنَمِ وَخُصَّتِ الْغَنَمُ بِذَلِكَ لِكَوْنِهَا أَضْعَفَ مِنْ غَيْرِهَا وَلِأَنَّ تَفَرُّقَهَا أَكْثَرُ مِنْ تَفَرُّقِ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ لِإِمْكَانِ ضَبْطِ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ بِالرَّبْطِ دُونَهَا فِي الْعَادَةِ الْمَأْلُوفَةِ وَمَعَ أَكْثَرِيَّةِ تَفَرُّقِهَا فَهِيَ أَسْرَعُ انْقِيَادًا مِنْ غَيْرِهَا“Para ulama berkata bahwasanya hikmah dari diilhamkannya para Nabi untuk menggembalakan kambing sebelum diangkat menjadi Nabi yaitu agar mereka terlatih dalam menggembalakan kambing sehingga mampu menjalankan segala yang dibebankan kepada mereka dalam menjalankan urusan umat mereka. Dan juga dengan bercampur/bergaul dengan kambing akan menimbulkan kesabaran dan kasih saying. Dan jika mereka bersabar dalam menggembalakan kambing, mengumpulkan kambing-kambing setelah terpencarnya di daerah penggembalaan serta memindahkannya dari satu kawasan gembala ke kawasan yang lain, melindungi mereka dari musuhnya seperti hewan buas dan pencuri dan yang lainnya, kemudian mengetahui akan bervariasinya akhlak kambing-kambing dan begitu cepatnya kambing-kambing terpencar-pencar padahal begitu lemahnya, serta kebutuhan kambing-kambing tersebut terus diperhatikan, maka para Nabi akan terbiasa dengan kesabaran tersebut agar kelak bisa bersabar atas umat mereka. Mereka akan mengetahui betapa bervariasinya perangai umat dan bertingkat-tingkatnya akal mereka, mereka akan mudah menambal kekurangan umat, mereka akan bersikap lemah lembut kepada yang lemah diantara umatnya, dan mereka akan lebih baik dalam memperhatikan umatnya. Sehingga jadilah tugas para Nabi untuk mengurusi umatnya menjadi lebih ringan dibanding jika para Nnabi langsung dibebani untuk mengurusi umat tanpa tahapan sebelumnya yakni dengan menggembalakan kambing. Dan dikhususkan kambing, karena kambing lebih lemah dari pada yang lainnya (dari pada sapi dan onta-pen) serta berpencarnya kambing lebih sering daripada bepencarnya onta dan sapi, karena onta dan sapi mungkin untuk diikat tidak seperti kambing yang pada umumnya dilepas. Namun meskipun kambing sering berpencar, mereka lebih mudah patuh dibandingkan onta dan sapi.” (Fathul Baari 4/441)Ibnu Hajar juga berkata :قَالُوا وَالْحِكْمَةُ فِي رِعَايَةِ الْأَنْبِيَاءِ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ لَهَا لِيَأْخُذُوا أَنْفُسَهُمْ بِالتَّوَاضُعِ وَتَصْفَى قُلُوبُهُمْ بِالْخَلْوَةِ وَيَتَرَقَّوْا مِنْ سِيَاسَتِهَا بِالنَّصِيحَةِ إِلَى سِيَاسَةِ أُمَمِهِمْ بِالْهِدَايَةِ وَالشَّفَقَةِ“Para ulama berkata bahwasanya hikmah para Nabi menggembalakan kambing yaitu agar mereka bersikap tawadhu’ dan agar hati mereka menjadi bersih dengan cara berkhalwat (bersendirian) dan agar kemampuannya semakin meningkat dengan bersiasat/mengatur kambing-kambing dengan yang terbaik untuk kelak diterapkan kepada umat-umat mereka dalam mengatur mereka, dalam memberi petunjuk kepada mereka, dan mengasihi mereka” (Fathul Baari 14/6)Ibnu Baththal rahimahullah berkata :معنى قوله عليه السلام: (ما بعث الله نبيا إلا رعى الغنم) – والله أعلم – أن ذلك توطئة وتقدمةً فى تعريفه سياسة العباد، واعتبارًا بأحوال رعاة الغنم، وما يجب على راعيها من اختيار الكلأ لها، وإيرادها أفضل مواردها، واختيار المسرح والمراح لها، وجبر كسيرها، والرفق بضعيفها، ومعرفة أعيانها وحسن تعهدها، فإذا وقف على هذه الأمور كانت مثالاً لرعاية العباد، وهذه حكمة بالغة“Makna sabda Nabi “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi-pun kecuali pernah menggembalakan kambing” –Wallahu a’lam– adalah ini sebagai pembukaan dan muqaddimah untuk mengenali cara mengatur para hamba. Dan untuk mengambil pelajaran dari kondisi para penggembala kambing, apa yang wajib bagi penggembala kambing dengan memilihkan rumput yang baik bagi kambing, menggiring kambing ke kawasan yang terbaik, memilih daerah gembalaan yang terbaik dan tempat istirahat yang terbaik, mengobati kambing yang sakit, lembut terhadap kambing yang lemah, mengenali pribadi setiap kambing, serta memberi perhatian yang baik terhadap mereka. Maka jika seorang nabi melakukan hal-hal tersebut, jadilah ia seorang teladan dalam mengurusi umat. Dan ini merupakan hikmah yang tinggi” (Syarah Shahih Al-Bukhari 6/386)Nabi juga bersabda :وَالفَخْرُ وَالخُيَلاَءُ فِي أَهْلِ الخَيْلِ وَالإِبِلِ، وَالفَدَّادِينَ أَهْلِ الوَبَرِ، وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الغَنَمِ“Bangga diri dan kesombongan ada pada pemilik kuda dan onta, yaitu orang-orang yang bersuara keras yang tinggal di gurun. Adapun ketenangan ada pada pemilik kambing” (HR Al-Bukhari 3301 dan Muslim no 52)At-Thibiy rahimahullah berkata :تَخْصِيصُ الْخُيَلَاءِ بِأَصْحَابِ الْإِبِلِ، وَالْوَقَارُ بِأَهْلِ الْغَنَمِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ مُخَالَطَةَ الْحَيَوَانِ تُؤَثِّرُ فِي النَّفْسِ وَتُعَدِّي إِلَيْهَا هَيْئَاتٍ وَأَخْلَاقًا تُنَاسِبُ طِبَاعَهَا وَتُلَائِمُ أَحْوَالَهَا،“Dikhususkannya kesombongan untuk para penggembala onta dan dikhususkannya ketenangan bagi para penggembala kambing, menunjukkan bahwa kedekataan/pergaulan dengan hewan akan mempengaruhi jiwa dan menularkan kepada jiwa kondisi dan perangai yang sesuai dengan tabi’at dan kondisi jiwa tersebut.”(Syarh Misykat Al-Mashabih 12/3957)Al-Qari mengomentari perkataan di atas :قُلْتُ: وَلِهَذَا قِيلَ الصُّحْبَةُ تُؤَثِّرُ فِي النَّفْسِ، وَلَعَلَّ هَذَا أَيْضًا وَجْهُ الْحِكْمَةِ فِي أَنَّ كُلَّ نَبِيٍّ رَعَى الْغَنَمَ“Karenanya dikatakan bahwasanya persahabatan itu akan memberi pengaruh terhadap jiwa. Dan mungkin saja ini juga salah satu hikmah mengapa semua Nabi menggembalakan kambing” (Mirqat al-Mafaatiih 9/4037)Kisah pertemuan Nabi ﷺ dengan pendeta Buhairā. Ini kisah yang sangat penting karena sering dijadikan dalil oleh orang-orang Nashara untuk menjatuhkan Nabi ﷺ. Abū Thālib paman Nabi ﷺ sangat mencintai Nabi seakan-akan anaknya sendiri. Sampai-sampai kemana dia pergi Nabi pasti diajak, bahkan dalam perjalanan yang sangat jauh yang mana ketika itu beliau masih berumur belasan tahun. Pada suatu perjalanan ke negeri Syam untuk berdagang, Nabi ﷺ bertemu dengan seorang pendeta bernama Buhairā. Telah kita ketahui bersama bahwa saat itu negeri Syam dikuasai oleh orang-orang Romawi yang beragama Nasrani. Di sanalah para pendeta biasa berkumpul.Dalam sebuah riwayat dari Abū Mūsa Al-‘Asy’ariy radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, dia berkata: Abū Thālib pergi ke negeri Syam membawa Nabi ﷺ beserta sejumlah orang yang sudah tua dari kalangan Quraisy untuk berdagang. Saat mereka sampai di tempat yang dekat dengan Buhairā, mereka berhenti untuk beristirahat dan unta-unta mereka diikatkan. Tak lama kemudian, Buhaira sang pendeta keluar menemui mereka, padahal sebelumnya para pendeta tidak pernah keluar menemui meskipun mereka sering lewat di tempat tersebut. Hal ini disebabkan karena adanya Nabi ﷺ dalam rombongan tersebut. Saat rombongan Abu Thalib sedang sibuk membereskan unta, sang rahib-pun masuk di sela-sela mereka, lalu sang rahib bertemu dengan Nabi dan memegang tangan Beliau ﷺ sembari berkata: “Inilah pemimpin seluruh alam semesta, ini adalah  Rasul Allāh pemimpin seluruh alam semesta. Allāh mengutus dia sebagai rahmat semesta alam.” Orang-orang Quraisy kemudian berkata kepada sang rahib: “Bagaimana engkau tahu hal demikian, mengapa engkau mengatakan anak kecil ini akan menjadi pemimpin alam semesta?” Maka sang rahib berkata: “Tatkala kalian pergi menuju ke sini, tidak ada satu pohon dan batu pun kecuali sujud kepadanya. Dan saya mengetahui bahwa dia seorang Nabi karena adanya tanda kenabian di bawah pundaknya, semacam tahi lalat besar dan padanya ada rambut.” Kemudian sang rahib pulang dan membuat makanan untuk mereka. Mereka melihat sebuah bayangan di bawah pohon yang bisa dijadikan tempat bernaung. Kemudian Nabi ingin istirahat di bawah bayangan tersebut, tapi orang-orang Quraisy sudah mendahului duduk di tempat tersebut sehingga Nabi duduk di sisi yang lain. Tiba-tiba bayangan pohon berpindah kepada Nabi dan menanunginya. Pendeta rahib Buhairā berkata: “Jangan engkau bawa Muhammad ke Romawi, berhati-hatilah karena apabila mereka mengetahuinya mereka akan membunuhnya. Karena mereka mengetahui akan keluar seorang Nabi baru.” Tak lama kemudian tibalah 7 orang pasukan Romawi. Mereka ditemui oleh sang pendeta dan bertanya: “Apa yang membuat kalian ke sini?” Mereka menjawab: “Kami mendengar bahwasanya akan ada seorang Nabi yang muncul di bulan ini dan dia akan melewati jalan ini, karena itulah kami bermaksud mencari Nabi tersebut. Setiap sudut jalan telah diutus orang untuk mencari Nabi tersebut.” Pendeta Buhaira berkata kepada pasukan: “Jika Allāh mengendaki sesuatu, adakah orang yang dapat menolaknnya? Maka berbaiatlah kepada Nabi tersebut jika ia telah muncul.”Di akhir hadits dikatakan oleh Abū Mūsa Al-‘Asy’ariy, Sang pendeta terus mengingatkan agar tidak membawa Muhammad ke negeri Romawi. Hal ini menyebabkan Abū Thālib memulangkan Nabi ﷺ bersama dengan  Abū Bakr dan Bilāl, dikirim pulang ke Mekkah. (HR At-Tirmidzi no 3948)Para ulama berbeda pendapat akan keshahīhan hadits di atas, karena di dalam sanadnya ada perawi yang bernama ‘Abdurrahman bin Ghazwān. Para ulama menilainya bahwasanya dia memiliki riwayat yang munkar.Hadits ini dikatakan At-Tirmidzi dalam Sunannya sebagai hadits yang hasan gharīb dan kami tidak tahu dari jalur ini. Hadits ini juga dinilai shahih oleh Al-Hakim, Ibnu Hajar ( al-Ishobah 1/476), Ibnu Katsir (Al-Fushul fi siroh Ar-Rasul), Al-Albani (Difa’ ‘an al-Hadits an-Nabawi wa As-Siroh 62-72).Akan tetapi Imam Adz-Dzahabi (ulama besar Asy-Syāfi’ī, ahli hadits dan jarh wa ta’dil) membantah al-Hakim dan mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits yang palsu, dengan membawakan banyak dalil yang menunjukkan kepalsuan hadits ini. Beliau membantah mengapa pada akhir hadits disebutkan bahwasanya Abū Thālib mengirim Nabi pulang ke Mekkah dengan ditemani oleh Abū Bakr dan Bilāl. Padahal pada saat itu Bilāl belum lahir sedangkan Abū Bakr 2,5 tahun lebih muda dari Nabi. Ini adalah lafal yang tidak benar dan diingkari oleh para ulama. Lalu bagaimana bayangan pohon tersebut bisa berpindah. Padahal jika bayangan berpindah itu artinya matahari juga harus berpindah. Demikian juga Abū Thālib mati dalam keadaan kafir. Seandainya hadits ini benar lalu mengapa Rasūlullāh ﷺ tidak pernah berkata kepada pamannya “Wahai paman, ingatkah kejadian saat aku berumur 12 tahun? Ingatkah perkataan pendeta Buhairā?”Oleh karena itu, kisah ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian menshahīhkan dan sebagian ulama mendha’īfkan. Diantaranya yang mendha’īfkan yaitu Adz-Adz-Dzahabi rahimahullāh Ta’āla.Al-Hafiz Ibnu Hajar (demikian juga Syaikh Al-Albani) mengatakan dari sisi sanad dia shahīh kecuali lafazh yang terakhir. Namun anehnya, hadits yang diperselisihkan ini dijadikan dalil oleh orang-orang Nasrani dengan mengatakan bahwa Muhammad itu tidak mendapat wahyu dari Allāh, akan tetapi diajari oleh pendeta Buhairā saat mereka bertemu.Berkenaan dengan asumsi mereka, hal ini bisa dibantah dengan beberapa alasan:⑴ Kisah sanad hadits ini diperselisihkan, sehingga orang-orang Nashrani tidak pantas berdalil dengan kisah ini.⑵ Jika memang benar mereka (kaum Nasrani) meyakini bahwa Nabi Muhammad ﷺ mengambil ilmu dari Buhairā, lantas mengapa mereka tidak mau beriman kepada beliau? Bukankah ajarannya dibawa oleh pendeta Nashrani?!⑶ Pertemuan Nabi Muhammad ﷺ dengan pendeta Buhairā hanya sebentar (sekedar makan siang) dan Nabi Muhammad berbahasa Arab sedangkan pendeta Buhairā berbahasa lain. Bagaimana mungkin dalam waktu sesingkat itu Buhaira mampu mengajari Al-Qurān yang berisi lebih dari 6000 ayat.Menurut sebagian mereka, pendeta Buhairā senantiasa mengirimkan surat kepada Nabi Muhammad ﷺ. Maka kita bantah dengan mengatakan bahwa ayat Al-Qurān turun berdasarkan kejadian-kejadian, artinya sang pendeta harus aktif segera mengirim suratnya karena ayat Al-Qurān langsung turun segera saat itu juga. Misalnya ketika perang Uhud, turun sebuah ayat, padahal komunikasi di zaman itu masih serba lama, paling cepat dengan kurir berkuda. Perhatikan pula bahwasanya isi Al-Qurān sendiri banyak bertentangan dengan isi Injil yang telah dirubah.Bersambung Insya Allah…FOOTNOTE:[1] Karena ayah Abdul Muttholib yaitu Hasyim bin Abdi Manaf menikah dengan Salma bin ‘Amr An-Najjaariyah Al-Khazrajiyah, kemudian lahirlah Abdul Muttholib. Karenanya bani Najjar dari suku Khazraj di Madinah adalah akhwaal (saudara laki-laki ibu) dari Abdul Muttholib[2] Al-Imam Al-Bukhari –dalam shahihnya- membuat suatu bab yang diberi judul:بَاب أَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ(Bab : Orang yang paling berat ujiannya adalah para nabi lalu yang paling shalih dan yang paling shalih), lalu beliau membawakan sebuah hadits dimana Nabi bersabda :إِنِّي أُوعَكُ كَمَا يُوعَكُ رَجُلَانِ مِنْكُمْ“Aku sakit sebagaimana dua orang yang sakit diantara kalian.” (HR Al-Bukhari no 5648)[3] Lihat Dalail An-Nubuwwah karya al-Baihaqi 1/404 dan Siroh Ibnu Hiysam 1/168[4] Ibu mereka berdua adalah Fathimah binti ‘Amr bin ‘Aidz


Ilustrasi PHOTOGRAPH BY PAUL SALOPEKWafatnya Ibunda Nabi ﷺTelah berlalu sebelumya penjelasan bahwa ketika Rasūlullāh ﷺ berusia 4 tahun, ibu asuh Nabi ﷺ (Halimah) mengantar beliau kembali ke pangkuan ibu kandungnya, dan ini terjadi setelah proses pembelahan dada Nabi. Para ulama menjelaskan bahwa diantara sebab Halimah bersedia mengembalikan Muhammad ﷺ adalah kejadian pembelahan dada tersebut menyebabkan Halīmah khawatir jika suatu saat Nabi akan diserang lagi sedangkan Nabi adalah amanahnya untuk dia jaga. Akhirnya dia mengembalikan Nabi ﷺ kepada ibundanya. Setelah itu, Nabi Muhammad dirawat oleh ibunya sendiri dari umur 4 tahun sampai 6 tahun. Saat berumur 6 tahun, beliau dibawa ke Madinah oleh ibunya untuk menziarahi makam ayahanda beliau, karena ayah Nabi meninggal di Madinah. Selain itu banyak akhwāl (saudara laki-laki ibu) Abdul Muttholib (kakek Nabi) dari Bani Najjaar[1] yang tinggal di Madinah. Adapun ‘ammamnya (saudara laki-laki bapak) banyak di Mekkah.Disebutkan oleh para ahli sejarah, setelah menjenguk kuburan ayah Nabi ﷺ, mereka berjalan pulang. Ketika sampai di suatu tempat bernama Abwā yang terletak sekitar 235 km dari Mekkah, Aminah, ibunda Nabi ﷺ meninggal dunia.Sungguh, ini adalah cobaan luar biasa yang dialami oleh Nabi ﷺ yang saat itu masih anak-anak. Nabi telah mencapai puncak keyatiman (meninggal dalam keadaan ayahnya tidak ada) kemudian dirawat oleh ibundanya hanya 2 tahun, lalu ibunda beliau pun meninggal saat pulang dari safar di suatu tempat yang jauh dari Mekkah dan Madinah. Jika beliau meninggal di Mekkah maka akan ada paman-pamannya dari sisi ayahnya dan kalau di Madinah akan ada paman-pamannya dari sisi kakeknya. Namun ibundanya meninggal di tengah-tengah antara Mekkah dan Madinah (Abwā) sehingga tidak ada orang yang beliau bisa menyampaikan keluh kesahnya. Nabi ﷺ melihat langsung bagaimana ibundanya menghadapi kematian.Para ulama menyebutkan bahwa semakin orang itu bertaqwa maka cobaan yang akan dia hadapi akan semakin berat. Apabila kita mempelajari tentang cobaan-cobaan yang dialami oleh Nabi ﷺ maka sangatlah luar biasa. Beliau lahir dalam keadaan yatim, umur 6 tahun melihat ibunya meninggal, sendirian tidak ada siapa-siapa di sisi beliau, di tempat yang asing. Begitu besar kesedihan yang dirasakan oleh Nabi ﷺ. Oleh karena itu ujian Nabi ﷺ sangat luar biasa. Sebagaimana dalam hadits:الْأَنْبِيَاءُ، ثُمَّ الصَّالِحُوْنَ، ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الْعَبْدُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ“Orang yang paling berat ujiannya adalah para Nabi kemudian orang-orang shālih kemudian selanjutnya dan selanjutnya. Seorang hamba diuji berdasarkan agamanya” (HR Ibnu Majah no 4023 dan At-Tirmidzi no 2398)[2]Nabi ﷺ telah menjadi yatim piatu semenjak masih anak-anak. Karena itulah beliau sangat sayang kepada anak-anak yatim, sampai-sampai beliau ﷺ mengatakan:أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ“Aku bersama orang yang menanggung anak yatim seperti 2 jari ini disurga.” (HR Al-Bukhari no 5304)Nabi ﷺ mengatakan demikian bukan hanya sekedar berdasarkan teori tetapi beliau telah merasakan sendiri susahnya menjadi anak yatim.Dikisahkan bahwasanya ada seorang shahābat Nabi ﷺ datang menemui beliau, dia mengatakan: “Yā Rasūlullāh, hatiku seakan-akan keras.” Maka Rasūlullāh ﷺ berkata:إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ، فَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ، وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ“Kalau engkau ingin hatimu lunak (yaitu mudah terenyuh/menangis tatkala mendengar ayat-ayat Allāh, khusyū’ tatkala shalat) maka berilah makan kepada fakir miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR Ahmad no 5756 dan dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 854)Hal ini karena Nabi mengetahui kerinduan anak yatim tatkala diusap kepalanya. Bagaimana seorang anak ketika didatangi oleh orangtuanya, dia rindu untuk diusap kepalanya. Oleh karena itu, apabila seseorang ingin hatinya bersih dan mudah mendapatkan nashihat maka perhatikanlah orang miskin, berilah makan untuk mereka, datangi dan santuni anak yatim serta usaplah kepala mereka. Kita bisa mengirim uang atau santunan untuk anak yatim, tetapi alangkah lebih indah lagi jika kita bisa bertemu langsung dengan anak yatim kemudian mengusap kepalanya dan turut merasakan kesedihan yang dirasakan anak yatim tersebut.Nabi ﷺ benar-benar mengetahui kesedihan yang dialami oleh anak yatim, sehingga ketika beliau berbicara tentang rahmat (kasih sayang), maka hal ini benar-benar keluar dari lubuk hati beliau yang paling dalam. Beliau benar-benar mengerti bukan sekedar teori, tetapi beliau pernah merasakan langsung sebagai anak yatim dan juga sebagai orang miskin.Di bawah asuhan sang KakekSetelah ibunda Nabi ﷺ meninggal dunia, Rasūlullāh ﷺ kemudian diasuh oleh kakeknya, ‘Abdul Muththalib, dia sangat mencintai cucunya tersebut. Disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa ‘Abdul Muththalib sering duduk-duduk di bawah naungan Ka’bah. Dia memiliki semacam tempat duduk dari permadani, jika anak-anaknya datang (yaitu paman-paman Nabi), mereka hanya duduk di sekitar permadani tersebut, tidak ada yang berani duduk di permadani ‘Abdul Muththalib disebabkan haybah (kharismatik) yang dimiliki olehnya sehingga orang-orang segan terhadapnya. Adapun Nabi ﷺ kecil, yang masih berusia 6 tahun jika beliau datang ke Ka’bah maka beliau duduk di permadani kakeknya. Suatu hari beliau ﷺ pernah duduk di atas permadani sehingga dengan serta merta paman-paman beliau melarangnya. Namun Nabi ﷺ tetap duduk dan dibiarkan saja oleh ‘Abdul Muththalib, bahkan kakeknya menggendongnya dan duduk disampingnya, karena Abdul Muththalib sangat mencintainya. Mungkin saja diantara penyebabnya adalah karena bapak Nabi (‘Abdullāh) juga diantara anaknya yang sangat dicintainya, demikian pula cucunya, terlebih Nabi ﷺ  hidup dalam keadaan yatim piatu. Suatu ketika saat paman-paman Nabi ﷺ melarang Muhammad duduk di atas permadani, maka ‘Abdul Muththalib membelanya dan mengatakan: “Biarkan cucuku, sesungguhnya dia memiliki suatu kehebatan.”[3]Di bawah Asuhan Sang PamanTak berselang lama, ‘Abdul Muththalib juga meninggal dunia. Disebutkan bahwasanya dia wafat dalam usia sekitar 82 tahun (80 tahun lebih). Sebelum wafat, ‘Abdul Muththalib mewasiatkan kepada Abū Thālib (paman Nabi) agar dia yang mengasuh Muhammad kecil. Alasan beliau memilih Abū Thālib karena Abū Thālib dan ‘Abdullāh saudara kandung seibu dan sebapak. ‘Abdul Muththalib menikah dengan beberapa wanita, diantara anaknya yang lahir dari ibu yang sama adalah Abū Thālib dan ‘Abdullāh[4], sedangkan paman Nabi yang lain lahir dari ibu yang berbeda dengan mereka berdua.Akhirnya pengasuhan kepada Nabi Muhammad ﷺ pun berpindah kepada paman beliau, Abū Thālib. Disebutkan bahwa Abū Thālib sangat mencintai dan memperhatikan Nabi ﷺ seperti anak beliau sendiri. Dia sering tidur di samping Nabi ﷺ dan jika pergi dia selalu mengajak Nabi ﷺ. Ketika Abū Thālib berdagang ke negeri Syam, Nabi Muhammad ﷺ diajak. Namun sayangnya Abū Thālib adalah orang yang miskin. Oleh karena itu, Nabi ﷺ ikut bekerja untuk membantu pamannya diantaranya dengan menggembala kambing.Nabi ﷺ Biasa Menggembala KambingAbu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabdaمَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ“Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus kecuali menggembalakan kambing.” Kata para shahābat: “Engkau juga menggembalakan kambing, wahai Rasūlullāh?” Berkata Rasūlullāh ﷺ: “Ya, saya dulu menggembalakan kambing-kambingnya orang Mekkah agar dapat upah dari mereka.” (HR Al-Bukhari no 2262)Nabi ﷺ sendiri tidak memiliki kambing. Kambing yang beliau gembalakan adalah milik orang lain, beliau hanya bertugas merawatnya supaya dapat upah, kemudian upah itu digunakan untuk membantu pamannya. Abu Thalib adalah orang yang terpandang tapi miskin secara ekonomi. Dan telah lewat pembahasannya bahwasa Nabi sewaktu masih kecil juga menggembalakan kambing di kampung Bani Sa’ad tatakala beliau tinggal bersama ibu susuannya, Halimah As-Sa’diyah.Dalam hadits yang lain, dari Jābir bin ‘Abdillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, Jabir mengisahkan :كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَجْنِي الْكَبَاثَ وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَيْكُمْ بِالْأَسْوَدِ مِنْهُ فَإِنَّهُ أَطْيَبُهُ قَالُوا أَكُنْتَ تَرْعَى الْغَنَمَ قَالَ وَهَلْ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ رَعَاهَاSuatu hari kami bersama Nabi ﷺ dan kami sedang mengambil kayu siwak. Lalu Rasūlullāh ﷺ berkata: “Carilah yang kayunya/batangnya hitam, karena itu siwak yang terbaik” Maka para shahābat heran, “Wahai Rasūlullāh, apakah engkau pernah menggembalakan kambing?” Rasūlullāh ﷺ berkata: “Bukankah setiap Nabi pernah menggembalakan kambing?” (HR. Al-Bukhari no 3406 dan Muslim no 2050)Menurut para ulama, ini adalah salah satu dalil bahwasanya seluruh Nabi menggembalakan kambing. Bahkan sekalipun Nabi yang kaya raya pun juga ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing. Contohnya Nabi Mūsa ‘alayhissalām, beliau dibesarkan di istana Fir’aun, namun tetap ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing. Dalam al-Qur’an dikisahkan bahwa Nabi Mūsa pernah membunuh salah seorang penduduk Mesir yang menyebabkan beliau dikejar-kejar dan melarikan diri ke negeri Madyan. Di sana beliau bertemu dengan salah seorang penduduk Madyan, lalu dinikahkah dengan putrinya dengan mahar menggembalakan kambing selama 8 atau 10 tahun.Menurut para ulama, hikmah para Nabi (terutama sebelum menjadi Nabi) ditakdirkan oleh Allāh untuk menggembalakan kambing, diantaranya yaitu:⑴ Untuk mengajarkan tawādhu’. Karena pekerjaan sebagai seorang penggembala tidak ada yang pantas disombongkan darinya. Bahkan Nabi menceritakan bahwa dia pernah menjadi penggembala kambing setelah ia menjadi Nabi. Ibnu Hajar berkata :وَفِي ذِكْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِذَلِكَ بَعْدَ أَنْ عُلِمَ كَوْنُهُ أَكْرَمَ الْخَلْقِ عَلَى اللَّهِ مَا كَانَ عَلَيْهِ مِنْ عَظِيمِ التَّوَاضُعِ لِرَبِّهِ وَالتَّصْرِيحِ بِمِنَّتِهِ عَلَيْهِ وَعَلَى إِخْوَانِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang dirinya bahwa beliau adalah penggembala kambing setelah diketahui (oleh para sahabat-pen) jika dirinya adalah makhluk termulia di sisi Allah, menunjukan akan besarnya tawadhu’ beliau terhadap Rabbnya, dan dengan tegasnya beliau menyebutkan karunia Allah (yaitu menjadikannya sebagai penggembala kambing -pen) terhadapnya dan terhadap saudara-saudaranya dari para Nabi” (Fathul Baari 4/441)⑵ Menunjukan perhatian terhadap hewan yang lemah yaitu kambing, tidak seperti unta, kuda, atau yang semisal.⑶ Jenis kambing ada bermacam-macam, ada yang jinak dan ada yang liar. Mengetahui hal ini adalah penting sebagai bekal menghadapi berbagai tipe manusia, ada yang angkuh, rendah diri, kaya, miskin, dll.Kambing tidak seperti bebek yang pada umumnya mudah untuk dikendalikan, jika satu digiring maka yang lain akan mengikutinya. Berkebalikan dengan yang terjadi pada kambing.⑷ Menumbuhkan sikap mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain. Nabi ﷺ sejak kecil sudah mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain.(5) Bahkan selain mandiri, Nabi juga bekerja untuk membantu orang lain (yaitu pamannya). Karenanya saat didatangi malaikat Jibrīl, Nabi ﷺ begitu tampak ketakutan. Beliau datang kepada Khadījah dan berkata: “Saya khawatir sesuatu menimpa diriku.” Kata Khadījah: “Sekali-kali tidak, demi Allāh, gembiralah wahai suamiku, engkau orang yang suka bersilaturahim, senantiasa jujur, menjamu tamu, membantu orang, bahkan engkau mencari uang untuk engkau berikan kepada orang yang tidak mampu, membantu orang yang terkena musibah.”Oleh karena itu, hendaknya kita membiasakan diri agar tidak bergantung kepada orang lain. Diantara puncak kebahagiaan adalah seseorang itu tidak bergantung kepada makhluk apapun. Kita mengambil sebab, tapi jangan bergantung kepada sebab tersebut. Kapanpun seseorang menggantungkan hatinya kepada manusia dan berharap kepada manusia, maka suatu saat dia akan kecewa dan kebahagiaannya akan hilang. Berbeda jika seseorang senantiasa menggantungkan hatinya kepada Allāh maka dia akan senantiasa bahagia.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :قَالَ الْعُلَمَاءُ الْحِكْمَةُ فِي إِلْهَامِ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ رَعْيِ الْغَنَمِ قَبْلَ النُّبُوَّةِ أَنْ يَحْصُلَ لَهُمُ التَّمَرُّنُ بِرَعْيِهَا عَلَى مَا يُكَلَّفُونَهُ مِنَ الْقِيَامِ بِأَمْرِ أُمَّتِهِمْ وَلِأَنَّ فِي مُخَالَطَتِهَا مَا يُحَصِّلُ لَهُمُ الْحِلْمَ وَالشَّفَقَةَ لِأَنَّهُمْ إِذَا صَبَرُوا عَلَى رَعْيِهَا وَجَمْعِهَا بَعْدَ تَفَرُّقِهَا فِي الْمَرْعَى وَنَقْلِهَا مِنْ مَسْرَحٍ إِلَى مَسْرَحٍ وَدَفْعِ عَدُوِّهَا مِنْ سَبُعٍ وَغَيْرِهِ كَالسَّارِقِ وَعَلِمُوا اخْتِلَافَ طِبَاعَهَا وَشِدَّةَ تَفَرُّقِهَا مَعَ ضَعْفِهَا وَاحْتِيَاجِهَا إِلَى الْمُعَاهَدَةِ أَلِفُوا مِنْ ذَلِكَ الصَّبْرَ عَلَى الْأُمَّةِ وَعَرَفُوا اخْتِلَافَ طِبَاعَهَا وَتَفَاوُتَ عُقُولِهَا فَجَبَرُوا كَسْرَهَا وَرَفَقُوا بِضَعِيفِهَا وَأَحْسَنُوا التَّعَاهُدَ لَهَا فَيَكُونُ تَحَمُّلُهُمْ لِمَشَقَّةِ ذَلِكَ أَسْهَلَ مِمَّا لَوْ كُلِّفُوا الْقِيَامَ بِذَلِكَ مِنْ أَوَّلِ وَهْلَةٍ لِمَا يَحْصُلُ لَهُمْ مِنَ التَّدْرِيجِ عَلَى ذَلِكَ بِرَعْيِ الْغَنَمِ وَخُصَّتِ الْغَنَمُ بِذَلِكَ لِكَوْنِهَا أَضْعَفَ مِنْ غَيْرِهَا وَلِأَنَّ تَفَرُّقَهَا أَكْثَرُ مِنْ تَفَرُّقِ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ لِإِمْكَانِ ضَبْطِ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ بِالرَّبْطِ دُونَهَا فِي الْعَادَةِ الْمَأْلُوفَةِ وَمَعَ أَكْثَرِيَّةِ تَفَرُّقِهَا فَهِيَ أَسْرَعُ انْقِيَادًا مِنْ غَيْرِهَا“Para ulama berkata bahwasanya hikmah dari diilhamkannya para Nabi untuk menggembalakan kambing sebelum diangkat menjadi Nabi yaitu agar mereka terlatih dalam menggembalakan kambing sehingga mampu menjalankan segala yang dibebankan kepada mereka dalam menjalankan urusan umat mereka. Dan juga dengan bercampur/bergaul dengan kambing akan menimbulkan kesabaran dan kasih saying. Dan jika mereka bersabar dalam menggembalakan kambing, mengumpulkan kambing-kambing setelah terpencarnya di daerah penggembalaan serta memindahkannya dari satu kawasan gembala ke kawasan yang lain, melindungi mereka dari musuhnya seperti hewan buas dan pencuri dan yang lainnya, kemudian mengetahui akan bervariasinya akhlak kambing-kambing dan begitu cepatnya kambing-kambing terpencar-pencar padahal begitu lemahnya, serta kebutuhan kambing-kambing tersebut terus diperhatikan, maka para Nabi akan terbiasa dengan kesabaran tersebut agar kelak bisa bersabar atas umat mereka. Mereka akan mengetahui betapa bervariasinya perangai umat dan bertingkat-tingkatnya akal mereka, mereka akan mudah menambal kekurangan umat, mereka akan bersikap lemah lembut kepada yang lemah diantara umatnya, dan mereka akan lebih baik dalam memperhatikan umatnya. Sehingga jadilah tugas para Nabi untuk mengurusi umatnya menjadi lebih ringan dibanding jika para Nnabi langsung dibebani untuk mengurusi umat tanpa tahapan sebelumnya yakni dengan menggembalakan kambing. Dan dikhususkan kambing, karena kambing lebih lemah dari pada yang lainnya (dari pada sapi dan onta-pen) serta berpencarnya kambing lebih sering daripada bepencarnya onta dan sapi, karena onta dan sapi mungkin untuk diikat tidak seperti kambing yang pada umumnya dilepas. Namun meskipun kambing sering berpencar, mereka lebih mudah patuh dibandingkan onta dan sapi.” (Fathul Baari 4/441)Ibnu Hajar juga berkata :قَالُوا وَالْحِكْمَةُ فِي رِعَايَةِ الْأَنْبِيَاءِ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ لَهَا لِيَأْخُذُوا أَنْفُسَهُمْ بِالتَّوَاضُعِ وَتَصْفَى قُلُوبُهُمْ بِالْخَلْوَةِ وَيَتَرَقَّوْا مِنْ سِيَاسَتِهَا بِالنَّصِيحَةِ إِلَى سِيَاسَةِ أُمَمِهِمْ بِالْهِدَايَةِ وَالشَّفَقَةِ“Para ulama berkata bahwasanya hikmah para Nabi menggembalakan kambing yaitu agar mereka bersikap tawadhu’ dan agar hati mereka menjadi bersih dengan cara berkhalwat (bersendirian) dan agar kemampuannya semakin meningkat dengan bersiasat/mengatur kambing-kambing dengan yang terbaik untuk kelak diterapkan kepada umat-umat mereka dalam mengatur mereka, dalam memberi petunjuk kepada mereka, dan mengasihi mereka” (Fathul Baari 14/6)Ibnu Baththal rahimahullah berkata :معنى قوله عليه السلام: (ما بعث الله نبيا إلا رعى الغنم) – والله أعلم – أن ذلك توطئة وتقدمةً فى تعريفه سياسة العباد، واعتبارًا بأحوال رعاة الغنم، وما يجب على راعيها من اختيار الكلأ لها، وإيرادها أفضل مواردها، واختيار المسرح والمراح لها، وجبر كسيرها، والرفق بضعيفها، ومعرفة أعيانها وحسن تعهدها، فإذا وقف على هذه الأمور كانت مثالاً لرعاية العباد، وهذه حكمة بالغة“Makna sabda Nabi “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi-pun kecuali pernah menggembalakan kambing” –Wallahu a’lam– adalah ini sebagai pembukaan dan muqaddimah untuk mengenali cara mengatur para hamba. Dan untuk mengambil pelajaran dari kondisi para penggembala kambing, apa yang wajib bagi penggembala kambing dengan memilihkan rumput yang baik bagi kambing, menggiring kambing ke kawasan yang terbaik, memilih daerah gembalaan yang terbaik dan tempat istirahat yang terbaik, mengobati kambing yang sakit, lembut terhadap kambing yang lemah, mengenali pribadi setiap kambing, serta memberi perhatian yang baik terhadap mereka. Maka jika seorang nabi melakukan hal-hal tersebut, jadilah ia seorang teladan dalam mengurusi umat. Dan ini merupakan hikmah yang tinggi” (Syarah Shahih Al-Bukhari 6/386)Nabi juga bersabda :وَالفَخْرُ وَالخُيَلاَءُ فِي أَهْلِ الخَيْلِ وَالإِبِلِ، وَالفَدَّادِينَ أَهْلِ الوَبَرِ، وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الغَنَمِ“Bangga diri dan kesombongan ada pada pemilik kuda dan onta, yaitu orang-orang yang bersuara keras yang tinggal di gurun. Adapun ketenangan ada pada pemilik kambing” (HR Al-Bukhari 3301 dan Muslim no 52)At-Thibiy rahimahullah berkata :تَخْصِيصُ الْخُيَلَاءِ بِأَصْحَابِ الْإِبِلِ، وَالْوَقَارُ بِأَهْلِ الْغَنَمِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ مُخَالَطَةَ الْحَيَوَانِ تُؤَثِّرُ فِي النَّفْسِ وَتُعَدِّي إِلَيْهَا هَيْئَاتٍ وَأَخْلَاقًا تُنَاسِبُ طِبَاعَهَا وَتُلَائِمُ أَحْوَالَهَا،“Dikhususkannya kesombongan untuk para penggembala onta dan dikhususkannya ketenangan bagi para penggembala kambing, menunjukkan bahwa kedekataan/pergaulan dengan hewan akan mempengaruhi jiwa dan menularkan kepada jiwa kondisi dan perangai yang sesuai dengan tabi’at dan kondisi jiwa tersebut.”(Syarh Misykat Al-Mashabih 12/3957)Al-Qari mengomentari perkataan di atas :قُلْتُ: وَلِهَذَا قِيلَ الصُّحْبَةُ تُؤَثِّرُ فِي النَّفْسِ، وَلَعَلَّ هَذَا أَيْضًا وَجْهُ الْحِكْمَةِ فِي أَنَّ كُلَّ نَبِيٍّ رَعَى الْغَنَمَ“Karenanya dikatakan bahwasanya persahabatan itu akan memberi pengaruh terhadap jiwa. Dan mungkin saja ini juga salah satu hikmah mengapa semua Nabi menggembalakan kambing” (Mirqat al-Mafaatiih 9/4037)Kisah pertemuan Nabi ﷺ dengan pendeta Buhairā. Ini kisah yang sangat penting karena sering dijadikan dalil oleh orang-orang Nashara untuk menjatuhkan Nabi ﷺ. Abū Thālib paman Nabi ﷺ sangat mencintai Nabi seakan-akan anaknya sendiri. Sampai-sampai kemana dia pergi Nabi pasti diajak, bahkan dalam perjalanan yang sangat jauh yang mana ketika itu beliau masih berumur belasan tahun. Pada suatu perjalanan ke negeri Syam untuk berdagang, Nabi ﷺ bertemu dengan seorang pendeta bernama Buhairā. Telah kita ketahui bersama bahwa saat itu negeri Syam dikuasai oleh orang-orang Romawi yang beragama Nasrani. Di sanalah para pendeta biasa berkumpul.Dalam sebuah riwayat dari Abū Mūsa Al-‘Asy’ariy radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, dia berkata: Abū Thālib pergi ke negeri Syam membawa Nabi ﷺ beserta sejumlah orang yang sudah tua dari kalangan Quraisy untuk berdagang. Saat mereka sampai di tempat yang dekat dengan Buhairā, mereka berhenti untuk beristirahat dan unta-unta mereka diikatkan. Tak lama kemudian, Buhaira sang pendeta keluar menemui mereka, padahal sebelumnya para pendeta tidak pernah keluar menemui meskipun mereka sering lewat di tempat tersebut. Hal ini disebabkan karena adanya Nabi ﷺ dalam rombongan tersebut. Saat rombongan Abu Thalib sedang sibuk membereskan unta, sang rahib-pun masuk di sela-sela mereka, lalu sang rahib bertemu dengan Nabi dan memegang tangan Beliau ﷺ sembari berkata: “Inilah pemimpin seluruh alam semesta, ini adalah  Rasul Allāh pemimpin seluruh alam semesta. Allāh mengutus dia sebagai rahmat semesta alam.” Orang-orang Quraisy kemudian berkata kepada sang rahib: “Bagaimana engkau tahu hal demikian, mengapa engkau mengatakan anak kecil ini akan menjadi pemimpin alam semesta?” Maka sang rahib berkata: “Tatkala kalian pergi menuju ke sini, tidak ada satu pohon dan batu pun kecuali sujud kepadanya. Dan saya mengetahui bahwa dia seorang Nabi karena adanya tanda kenabian di bawah pundaknya, semacam tahi lalat besar dan padanya ada rambut.” Kemudian sang rahib pulang dan membuat makanan untuk mereka. Mereka melihat sebuah bayangan di bawah pohon yang bisa dijadikan tempat bernaung. Kemudian Nabi ingin istirahat di bawah bayangan tersebut, tapi orang-orang Quraisy sudah mendahului duduk di tempat tersebut sehingga Nabi duduk di sisi yang lain. Tiba-tiba bayangan pohon berpindah kepada Nabi dan menanunginya. Pendeta rahib Buhairā berkata: “Jangan engkau bawa Muhammad ke Romawi, berhati-hatilah karena apabila mereka mengetahuinya mereka akan membunuhnya. Karena mereka mengetahui akan keluar seorang Nabi baru.” Tak lama kemudian tibalah 7 orang pasukan Romawi. Mereka ditemui oleh sang pendeta dan bertanya: “Apa yang membuat kalian ke sini?” Mereka menjawab: “Kami mendengar bahwasanya akan ada seorang Nabi yang muncul di bulan ini dan dia akan melewati jalan ini, karena itulah kami bermaksud mencari Nabi tersebut. Setiap sudut jalan telah diutus orang untuk mencari Nabi tersebut.” Pendeta Buhaira berkata kepada pasukan: “Jika Allāh mengendaki sesuatu, adakah orang yang dapat menolaknnya? Maka berbaiatlah kepada Nabi tersebut jika ia telah muncul.”Di akhir hadits dikatakan oleh Abū Mūsa Al-‘Asy’ariy, Sang pendeta terus mengingatkan agar tidak membawa Muhammad ke negeri Romawi. Hal ini menyebabkan Abū Thālib memulangkan Nabi ﷺ bersama dengan  Abū Bakr dan Bilāl, dikirim pulang ke Mekkah. (HR At-Tirmidzi no 3948)Para ulama berbeda pendapat akan keshahīhan hadits di atas, karena di dalam sanadnya ada perawi yang bernama ‘Abdurrahman bin Ghazwān. Para ulama menilainya bahwasanya dia memiliki riwayat yang munkar.Hadits ini dikatakan At-Tirmidzi dalam Sunannya sebagai hadits yang hasan gharīb dan kami tidak tahu dari jalur ini. Hadits ini juga dinilai shahih oleh Al-Hakim, Ibnu Hajar ( al-Ishobah 1/476), Ibnu Katsir (Al-Fushul fi siroh Ar-Rasul), Al-Albani (Difa’ ‘an al-Hadits an-Nabawi wa As-Siroh 62-72).Akan tetapi Imam Adz-Dzahabi (ulama besar Asy-Syāfi’ī, ahli hadits dan jarh wa ta’dil) membantah al-Hakim dan mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits yang palsu, dengan membawakan banyak dalil yang menunjukkan kepalsuan hadits ini. Beliau membantah mengapa pada akhir hadits disebutkan bahwasanya Abū Thālib mengirim Nabi pulang ke Mekkah dengan ditemani oleh Abū Bakr dan Bilāl. Padahal pada saat itu Bilāl belum lahir sedangkan Abū Bakr 2,5 tahun lebih muda dari Nabi. Ini adalah lafal yang tidak benar dan diingkari oleh para ulama. Lalu bagaimana bayangan pohon tersebut bisa berpindah. Padahal jika bayangan berpindah itu artinya matahari juga harus berpindah. Demikian juga Abū Thālib mati dalam keadaan kafir. Seandainya hadits ini benar lalu mengapa Rasūlullāh ﷺ tidak pernah berkata kepada pamannya “Wahai paman, ingatkah kejadian saat aku berumur 12 tahun? Ingatkah perkataan pendeta Buhairā?”Oleh karena itu, kisah ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian menshahīhkan dan sebagian ulama mendha’īfkan. Diantaranya yang mendha’īfkan yaitu Adz-Adz-Dzahabi rahimahullāh Ta’āla.Al-Hafiz Ibnu Hajar (demikian juga Syaikh Al-Albani) mengatakan dari sisi sanad dia shahīh kecuali lafazh yang terakhir. Namun anehnya, hadits yang diperselisihkan ini dijadikan dalil oleh orang-orang Nasrani dengan mengatakan bahwa Muhammad itu tidak mendapat wahyu dari Allāh, akan tetapi diajari oleh pendeta Buhairā saat mereka bertemu.Berkenaan dengan asumsi mereka, hal ini bisa dibantah dengan beberapa alasan:⑴ Kisah sanad hadits ini diperselisihkan, sehingga orang-orang Nashrani tidak pantas berdalil dengan kisah ini.⑵ Jika memang benar mereka (kaum Nasrani) meyakini bahwa Nabi Muhammad ﷺ mengambil ilmu dari Buhairā, lantas mengapa mereka tidak mau beriman kepada beliau? Bukankah ajarannya dibawa oleh pendeta Nashrani?!⑶ Pertemuan Nabi Muhammad ﷺ dengan pendeta Buhairā hanya sebentar (sekedar makan siang) dan Nabi Muhammad berbahasa Arab sedangkan pendeta Buhairā berbahasa lain. Bagaimana mungkin dalam waktu sesingkat itu Buhaira mampu mengajari Al-Qurān yang berisi lebih dari 6000 ayat.Menurut sebagian mereka, pendeta Buhairā senantiasa mengirimkan surat kepada Nabi Muhammad ﷺ. Maka kita bantah dengan mengatakan bahwa ayat Al-Qurān turun berdasarkan kejadian-kejadian, artinya sang pendeta harus aktif segera mengirim suratnya karena ayat Al-Qurān langsung turun segera saat itu juga. Misalnya ketika perang Uhud, turun sebuah ayat, padahal komunikasi di zaman itu masih serba lama, paling cepat dengan kurir berkuda. Perhatikan pula bahwasanya isi Al-Qurān sendiri banyak bertentangan dengan isi Injil yang telah dirubah.Bersambung Insya Allah…FOOTNOTE:[1] Karena ayah Abdul Muttholib yaitu Hasyim bin Abdi Manaf menikah dengan Salma bin ‘Amr An-Najjaariyah Al-Khazrajiyah, kemudian lahirlah Abdul Muttholib. Karenanya bani Najjar dari suku Khazraj di Madinah adalah akhwaal (saudara laki-laki ibu) dari Abdul Muttholib[2] Al-Imam Al-Bukhari –dalam shahihnya- membuat suatu bab yang diberi judul:بَاب أَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ(Bab : Orang yang paling berat ujiannya adalah para nabi lalu yang paling shalih dan yang paling shalih), lalu beliau membawakan sebuah hadits dimana Nabi bersabda :إِنِّي أُوعَكُ كَمَا يُوعَكُ رَجُلَانِ مِنْكُمْ“Aku sakit sebagaimana dua orang yang sakit diantara kalian.” (HR Al-Bukhari no 5648)[3] Lihat Dalail An-Nubuwwah karya al-Baihaqi 1/404 dan Siroh Ibnu Hiysam 1/168[4] Ibu mereka berdua adalah Fathimah binti ‘Amr bin ‘Aidz

Bolehkah Mandi dengan Air Zam-zam?

Mandi dengan Air Zam-zam Di samping Marwah ada Maktabah Mekah al-Mukarramah. Samping maktabah tsb, ada tempat buat ambil zam2. Setiap kran tsb boleh digunakan. Bahkan, katanya boleh nyuci dan mandi di situ. Artinya bebas digunakan utk apa saja. Nah, apa hukumnya tad? Mandi dg zam-zam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Syaikh Sholeh Alu Syaikh. Redaksi pertanyaan, ما حكم الاغتسال بماء زمزم، والماء الذي قرئ فيه القرآن في بيوت الخلاء؟ Apa hukum mandi dengan air zam-zam, dan air yang telah dibacakan ruqyah al-Quran, mandi di dalam toilet? Jawaban beliau, لا بأس؛ لأنه ليس فيه قرآن مكتوب، وليس فيه المصحف مكتوباً، وإنما فيه الريق، أي النفث، وهو الهواء الذي خالطه المصحف، أو خالطته القراءة Tidak masalah, karena di sana tidak ada al-Quran yang tertulis atau kertas yang tertulis al-Quran namun yang ada hanya ludah ketika ruqyah, yaitu nafas bercampur air ketika membaca ruqyah. Kemudian beliau melanjutkan keterangan mengenai hukum mandi dengan menggunakan zam-zam, ومن المعلوم أن أهل مكة في أزمنتهم الأولى كانوا يستعملون ماء زمزم ولم يكن عندهم غير ماء زمزم، فالصواب أن لا كراهة في ذلك، وأنه جائز، والماء ليس فيه قرآن إنما نفث بالقرآن، وفرق بين المقامين Seperti yang diketahui bahwa penduduk Mekah di zaman mereka dulu, mereka menggunakan air zam-zam, dan mereka tidak memiliki air selain zam-zam. Sehingga yang benar, tidak makruh mandi dengan zam-zam, dan itu dibolehkan. Air tidak mengandung al-Quran, hanya ditiupkan bacaan al-Quran, dan dua hal ini berbeda. (at-Tamhid Syarh Kitab Tauhid, 2/384). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Ala Muhammad, Kewajiban Suami Setelah Istri Meninggal, Pusaka Stambul, Tata Cara Shalat Iftitah, Berdarah Saat Puasa, Doa Khatam Quran Visited 141 times, 1 visit(s) today Post Views: 338 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Mandi dengan Air Zam-zam?

Mandi dengan Air Zam-zam Di samping Marwah ada Maktabah Mekah al-Mukarramah. Samping maktabah tsb, ada tempat buat ambil zam2. Setiap kran tsb boleh digunakan. Bahkan, katanya boleh nyuci dan mandi di situ. Artinya bebas digunakan utk apa saja. Nah, apa hukumnya tad? Mandi dg zam-zam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Syaikh Sholeh Alu Syaikh. Redaksi pertanyaan, ما حكم الاغتسال بماء زمزم، والماء الذي قرئ فيه القرآن في بيوت الخلاء؟ Apa hukum mandi dengan air zam-zam, dan air yang telah dibacakan ruqyah al-Quran, mandi di dalam toilet? Jawaban beliau, لا بأس؛ لأنه ليس فيه قرآن مكتوب، وليس فيه المصحف مكتوباً، وإنما فيه الريق، أي النفث، وهو الهواء الذي خالطه المصحف، أو خالطته القراءة Tidak masalah, karena di sana tidak ada al-Quran yang tertulis atau kertas yang tertulis al-Quran namun yang ada hanya ludah ketika ruqyah, yaitu nafas bercampur air ketika membaca ruqyah. Kemudian beliau melanjutkan keterangan mengenai hukum mandi dengan menggunakan zam-zam, ومن المعلوم أن أهل مكة في أزمنتهم الأولى كانوا يستعملون ماء زمزم ولم يكن عندهم غير ماء زمزم، فالصواب أن لا كراهة في ذلك، وأنه جائز، والماء ليس فيه قرآن إنما نفث بالقرآن، وفرق بين المقامين Seperti yang diketahui bahwa penduduk Mekah di zaman mereka dulu, mereka menggunakan air zam-zam, dan mereka tidak memiliki air selain zam-zam. Sehingga yang benar, tidak makruh mandi dengan zam-zam, dan itu dibolehkan. Air tidak mengandung al-Quran, hanya ditiupkan bacaan al-Quran, dan dua hal ini berbeda. (at-Tamhid Syarh Kitab Tauhid, 2/384). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Ala Muhammad, Kewajiban Suami Setelah Istri Meninggal, Pusaka Stambul, Tata Cara Shalat Iftitah, Berdarah Saat Puasa, Doa Khatam Quran Visited 141 times, 1 visit(s) today Post Views: 338 QRIS donasi Yufid
Mandi dengan Air Zam-zam Di samping Marwah ada Maktabah Mekah al-Mukarramah. Samping maktabah tsb, ada tempat buat ambil zam2. Setiap kran tsb boleh digunakan. Bahkan, katanya boleh nyuci dan mandi di situ. Artinya bebas digunakan utk apa saja. Nah, apa hukumnya tad? Mandi dg zam-zam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Syaikh Sholeh Alu Syaikh. Redaksi pertanyaan, ما حكم الاغتسال بماء زمزم، والماء الذي قرئ فيه القرآن في بيوت الخلاء؟ Apa hukum mandi dengan air zam-zam, dan air yang telah dibacakan ruqyah al-Quran, mandi di dalam toilet? Jawaban beliau, لا بأس؛ لأنه ليس فيه قرآن مكتوب، وليس فيه المصحف مكتوباً، وإنما فيه الريق، أي النفث، وهو الهواء الذي خالطه المصحف، أو خالطته القراءة Tidak masalah, karena di sana tidak ada al-Quran yang tertulis atau kertas yang tertulis al-Quran namun yang ada hanya ludah ketika ruqyah, yaitu nafas bercampur air ketika membaca ruqyah. Kemudian beliau melanjutkan keterangan mengenai hukum mandi dengan menggunakan zam-zam, ومن المعلوم أن أهل مكة في أزمنتهم الأولى كانوا يستعملون ماء زمزم ولم يكن عندهم غير ماء زمزم، فالصواب أن لا كراهة في ذلك، وأنه جائز، والماء ليس فيه قرآن إنما نفث بالقرآن، وفرق بين المقامين Seperti yang diketahui bahwa penduduk Mekah di zaman mereka dulu, mereka menggunakan air zam-zam, dan mereka tidak memiliki air selain zam-zam. Sehingga yang benar, tidak makruh mandi dengan zam-zam, dan itu dibolehkan. Air tidak mengandung al-Quran, hanya ditiupkan bacaan al-Quran, dan dua hal ini berbeda. (at-Tamhid Syarh Kitab Tauhid, 2/384). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Ala Muhammad, Kewajiban Suami Setelah Istri Meninggal, Pusaka Stambul, Tata Cara Shalat Iftitah, Berdarah Saat Puasa, Doa Khatam Quran Visited 141 times, 1 visit(s) today Post Views: 338 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/536120769&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Mandi dengan Air Zam-zam Di samping Marwah ada Maktabah Mekah al-Mukarramah. Samping maktabah tsb, ada tempat buat ambil zam2. Setiap kran tsb boleh digunakan. Bahkan, katanya boleh nyuci dan mandi di situ. Artinya bebas digunakan utk apa saja. Nah, apa hukumnya tad? Mandi dg zam-zam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Syaikh Sholeh Alu Syaikh. Redaksi pertanyaan, ما حكم الاغتسال بماء زمزم، والماء الذي قرئ فيه القرآن في بيوت الخلاء؟ Apa hukum mandi dengan air zam-zam, dan air yang telah dibacakan ruqyah al-Quran, mandi di dalam toilet? Jawaban beliau, لا بأس؛ لأنه ليس فيه قرآن مكتوب، وليس فيه المصحف مكتوباً، وإنما فيه الريق، أي النفث، وهو الهواء الذي خالطه المصحف، أو خالطته القراءة Tidak masalah, karena di sana tidak ada al-Quran yang tertulis atau kertas yang tertulis al-Quran namun yang ada hanya ludah ketika ruqyah, yaitu nafas bercampur air ketika membaca ruqyah. Kemudian beliau melanjutkan keterangan mengenai hukum mandi dengan menggunakan zam-zam, ومن المعلوم أن أهل مكة في أزمنتهم الأولى كانوا يستعملون ماء زمزم ولم يكن عندهم غير ماء زمزم، فالصواب أن لا كراهة في ذلك، وأنه جائز، والماء ليس فيه قرآن إنما نفث بالقرآن، وفرق بين المقامين Seperti yang diketahui bahwa penduduk Mekah di zaman mereka dulu, mereka menggunakan air zam-zam, dan mereka tidak memiliki air selain zam-zam. Sehingga yang benar, tidak makruh mandi dengan zam-zam, dan itu dibolehkan. Air tidak mengandung al-Quran, hanya ditiupkan bacaan al-Quran, dan dua hal ini berbeda. (at-Tamhid Syarh Kitab Tauhid, 2/384). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Ala Muhammad, Kewajiban Suami Setelah Istri Meninggal, Pusaka Stambul, Tata Cara Shalat Iftitah, Berdarah Saat Puasa, Doa Khatam Quran Visited 141 times, 1 visit(s) today Post Views: 338 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Merayakan Maulid Nabi

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Apakah hukum merayakan maulid nabi?Jawaban: Merayakan hari ulang tahun tidak memiliki dasar (landasan) dalam syariat. Bahkan hal itu termasuk bid’ah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusanku ini (agama) yang tidak ada dasarnya, maka hal itu tertolak.” Hadits ini disepakati keshahihannya.Dalam lafadz Muslim dan Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq dalam kitab Shahih-nya dengan shighah jazm (tegas),من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.”Telah diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merayakan hari lahirnya sepanjang hidup beliau dan beliau tidak pula memerintahkan hal itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula mengajarkan kepada para sahabat dan juga khulafaur rasyidin (tidak mengajarkan atau mencontohkannya). Seluruh sahabat tidak merayakan maulid nabi. Padahal mereka adalah orang yang paling mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, paling mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang paling bersemangat dalam mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu disyariatkan, tentu mereka akan bersegara melaksanakannya. Demikian pula tidak ada satu pun sahabat di masa kejayaan (Islam) yang mengerjakannya dan tidak pula memerintahkannya.Sehingga bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk bagian dari syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami bersaksi kepada Allah Ta’ala dan seluruh kaum muslim, seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan atau memerintahkannya, atau para sahabat radhiyallahu ‘anhum memerintahkan hal itu, kami akan bersegera melaksanakannya dan mendakwahkannya. Karena kami, alhamdulillah, bersemangat untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengagungkan perintah dan larangan nabinya.Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk diri-diri kami dan juga seluruh saudara kami kaum muslimin, agar diberikan keteguhan di atas kebenaran, dan diselamatkan dari berbagai hal yang menyelisihi syariat Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Dzat Yang maha mulia. ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimReferensi: Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/82Baca juga: Kumpulan Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah

Hukum Merayakan Maulid Nabi

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Apakah hukum merayakan maulid nabi?Jawaban: Merayakan hari ulang tahun tidak memiliki dasar (landasan) dalam syariat. Bahkan hal itu termasuk bid’ah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusanku ini (agama) yang tidak ada dasarnya, maka hal itu tertolak.” Hadits ini disepakati keshahihannya.Dalam lafadz Muslim dan Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq dalam kitab Shahih-nya dengan shighah jazm (tegas),من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.”Telah diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merayakan hari lahirnya sepanjang hidup beliau dan beliau tidak pula memerintahkan hal itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula mengajarkan kepada para sahabat dan juga khulafaur rasyidin (tidak mengajarkan atau mencontohkannya). Seluruh sahabat tidak merayakan maulid nabi. Padahal mereka adalah orang yang paling mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, paling mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang paling bersemangat dalam mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu disyariatkan, tentu mereka akan bersegara melaksanakannya. Demikian pula tidak ada satu pun sahabat di masa kejayaan (Islam) yang mengerjakannya dan tidak pula memerintahkannya.Sehingga bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk bagian dari syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami bersaksi kepada Allah Ta’ala dan seluruh kaum muslim, seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan atau memerintahkannya, atau para sahabat radhiyallahu ‘anhum memerintahkan hal itu, kami akan bersegera melaksanakannya dan mendakwahkannya. Karena kami, alhamdulillah, bersemangat untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengagungkan perintah dan larangan nabinya.Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk diri-diri kami dan juga seluruh saudara kami kaum muslimin, agar diberikan keteguhan di atas kebenaran, dan diselamatkan dari berbagai hal yang menyelisihi syariat Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Dzat Yang maha mulia. ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimReferensi: Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/82Baca juga: Kumpulan Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah
Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Apakah hukum merayakan maulid nabi?Jawaban: Merayakan hari ulang tahun tidak memiliki dasar (landasan) dalam syariat. Bahkan hal itu termasuk bid’ah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusanku ini (agama) yang tidak ada dasarnya, maka hal itu tertolak.” Hadits ini disepakati keshahihannya.Dalam lafadz Muslim dan Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq dalam kitab Shahih-nya dengan shighah jazm (tegas),من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.”Telah diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merayakan hari lahirnya sepanjang hidup beliau dan beliau tidak pula memerintahkan hal itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula mengajarkan kepada para sahabat dan juga khulafaur rasyidin (tidak mengajarkan atau mencontohkannya). Seluruh sahabat tidak merayakan maulid nabi. Padahal mereka adalah orang yang paling mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, paling mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang paling bersemangat dalam mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu disyariatkan, tentu mereka akan bersegara melaksanakannya. Demikian pula tidak ada satu pun sahabat di masa kejayaan (Islam) yang mengerjakannya dan tidak pula memerintahkannya.Sehingga bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk bagian dari syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami bersaksi kepada Allah Ta’ala dan seluruh kaum muslim, seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan atau memerintahkannya, atau para sahabat radhiyallahu ‘anhum memerintahkan hal itu, kami akan bersegera melaksanakannya dan mendakwahkannya. Karena kami, alhamdulillah, bersemangat untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengagungkan perintah dan larangan nabinya.Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk diri-diri kami dan juga seluruh saudara kami kaum muslimin, agar diberikan keteguhan di atas kebenaran, dan diselamatkan dari berbagai hal yang menyelisihi syariat Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Dzat Yang maha mulia. ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimReferensi: Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/82Baca juga: Kumpulan Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah


Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Apakah hukum merayakan maulid nabi?Jawaban: Merayakan hari ulang tahun tidak memiliki dasar (landasan) dalam syariat. Bahkan hal itu termasuk bid’ah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusanku ini (agama) yang tidak ada dasarnya, maka hal itu tertolak.” Hadits ini disepakati keshahihannya.Dalam lafadz Muslim dan Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq dalam kitab Shahih-nya dengan shighah jazm (tegas),من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.”Telah diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merayakan hari lahirnya sepanjang hidup beliau dan beliau tidak pula memerintahkan hal itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula mengajarkan kepada para sahabat dan juga khulafaur rasyidin (tidak mengajarkan atau mencontohkannya). Seluruh sahabat tidak merayakan maulid nabi. Padahal mereka adalah orang yang paling mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, paling mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang paling bersemangat dalam mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu disyariatkan, tentu mereka akan bersegara melaksanakannya. Demikian pula tidak ada satu pun sahabat di masa kejayaan (Islam) yang mengerjakannya dan tidak pula memerintahkannya.Sehingga bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk bagian dari syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami bersaksi kepada Allah Ta’ala dan seluruh kaum muslim, seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan atau memerintahkannya, atau para sahabat radhiyallahu ‘anhum memerintahkan hal itu, kami akan bersegera melaksanakannya dan mendakwahkannya. Karena kami, alhamdulillah, bersemangat untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengagungkan perintah dan larangan nabinya.Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk diri-diri kami dan juga seluruh saudara kami kaum muslimin, agar diberikan keteguhan di atas kebenaran, dan diselamatkan dari berbagai hal yang menyelisihi syariat Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Dzat Yang maha mulia. ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimReferensi: Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/82Baca juga: Kumpulan Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah

Pohon Tauhid dan Pohon Syirik

Pohon Tauhid dan Pohon Syirik Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran tepatnya di surat Allah menyebutkan perumpamaan kalimat thayibah (kalimat tauhid), أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ . تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Kemudian Allah menyebutkan perumpamaan kesyirikan, وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ  يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 24-27) Digambarkan oleh Ibnul Qoyim perumpamaan pohon ini, السنة شجرة والشهور فروعها والأيام أغصانها والساعات أوراقها والأنفاس ثمرها فمن كانت أنفاسه في طاعة فثمرة شجرته طيبة ومن كانت في معصية فثمرته حنظل وإنما يكون الجداد يوم المعاد فعند الجداد يتبين حلو الثمار من مرها Hitungan tahun ibarat sebatang pohon, hitungan bulan ibarat cabangnya, hitungan hari ibarat rantingnya, dan hitungan jam ibarat dedaunan, sementara bilangan nafas adalah buahnya. Karena itu, siapa yang sepanjang nafasnya berisi ketaatan, maka akan muncul buah pohon yang nikmat. Dan siapa yang hitungan nafasnya berisi maksiat, buahnya seperti handzal (buah sangat pahit). Dan musim panennya adalah saat kiamat. Ketika panen, barulah kita tahu rasa buahnya, manis ataukah pahit. Kemudian beliau melanjutkan, والإخلاص والتوحيد شجرة في القلب فروعها الأعمال وثمرها طيب الحياة في الدنيا والنعيم المقيم في الآخرة وكما أن ثمار الجنة لا مقطوعة ولا ممنوعة فثمرة التوحيد والإخلاص في الدنيا كذلك Ikhlas dan tauhid adalah pohon dalam hati. Cabangnya amal soleh, buahnya adalah kehidupan yang baik di dunia dan kenikmatan yang abadi di akhirat. Sebagaimana buah surga tidak pernah terhenti dan tidak pernah putus, demikian pula buah dari tauhid dan ikhlas ketika di dunia, juga demikian. والشرك والكذب والرياء شجرة في القلب ثمرها في الدنيا الخوف والهم والغم وضيق الصدر وظلمة القلب وثمرها في الآخرة الزقوم والعذاب المقيم Syirik, dusta, dan riya juga pohon dalam hati. Buahnya ketika di dunia bentuknya rasa takut, bingung, cemas, hati yang sempit, dan gelapnya hati. Sementara buah di akhirat adalah buah zaqqum dan siksa yang abadi. (al-Fawaid, hlm. 164). Subhanallah… Sungguh indah orang yang beriman, ahli tauhid.. karena imannya, terpancar akhlak yang indah dalam dirinya. Semoga Allah menjadikan kita hamba-Nya yang istiqamah dalam iman dan tauhid. Demikian Semoga bermanfaat… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Abu Lahab Adalah, Hukum Membaca Sayyidina Dalam Tasyahud, Kembang Mayang, Apa Itu Udzur, Doa Untuk Anak Yang Rewel, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 48 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 QRIS donasi Yufid

Pohon Tauhid dan Pohon Syirik

Pohon Tauhid dan Pohon Syirik Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran tepatnya di surat Allah menyebutkan perumpamaan kalimat thayibah (kalimat tauhid), أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ . تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Kemudian Allah menyebutkan perumpamaan kesyirikan, وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ  يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 24-27) Digambarkan oleh Ibnul Qoyim perumpamaan pohon ini, السنة شجرة والشهور فروعها والأيام أغصانها والساعات أوراقها والأنفاس ثمرها فمن كانت أنفاسه في طاعة فثمرة شجرته طيبة ومن كانت في معصية فثمرته حنظل وإنما يكون الجداد يوم المعاد فعند الجداد يتبين حلو الثمار من مرها Hitungan tahun ibarat sebatang pohon, hitungan bulan ibarat cabangnya, hitungan hari ibarat rantingnya, dan hitungan jam ibarat dedaunan, sementara bilangan nafas adalah buahnya. Karena itu, siapa yang sepanjang nafasnya berisi ketaatan, maka akan muncul buah pohon yang nikmat. Dan siapa yang hitungan nafasnya berisi maksiat, buahnya seperti handzal (buah sangat pahit). Dan musim panennya adalah saat kiamat. Ketika panen, barulah kita tahu rasa buahnya, manis ataukah pahit. Kemudian beliau melanjutkan, والإخلاص والتوحيد شجرة في القلب فروعها الأعمال وثمرها طيب الحياة في الدنيا والنعيم المقيم في الآخرة وكما أن ثمار الجنة لا مقطوعة ولا ممنوعة فثمرة التوحيد والإخلاص في الدنيا كذلك Ikhlas dan tauhid adalah pohon dalam hati. Cabangnya amal soleh, buahnya adalah kehidupan yang baik di dunia dan kenikmatan yang abadi di akhirat. Sebagaimana buah surga tidak pernah terhenti dan tidak pernah putus, demikian pula buah dari tauhid dan ikhlas ketika di dunia, juga demikian. والشرك والكذب والرياء شجرة في القلب ثمرها في الدنيا الخوف والهم والغم وضيق الصدر وظلمة القلب وثمرها في الآخرة الزقوم والعذاب المقيم Syirik, dusta, dan riya juga pohon dalam hati. Buahnya ketika di dunia bentuknya rasa takut, bingung, cemas, hati yang sempit, dan gelapnya hati. Sementara buah di akhirat adalah buah zaqqum dan siksa yang abadi. (al-Fawaid, hlm. 164). Subhanallah… Sungguh indah orang yang beriman, ahli tauhid.. karena imannya, terpancar akhlak yang indah dalam dirinya. Semoga Allah menjadikan kita hamba-Nya yang istiqamah dalam iman dan tauhid. Demikian Semoga bermanfaat… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Abu Lahab Adalah, Hukum Membaca Sayyidina Dalam Tasyahud, Kembang Mayang, Apa Itu Udzur, Doa Untuk Anak Yang Rewel, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 48 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 QRIS donasi Yufid
Pohon Tauhid dan Pohon Syirik Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran tepatnya di surat Allah menyebutkan perumpamaan kalimat thayibah (kalimat tauhid), أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ . تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Kemudian Allah menyebutkan perumpamaan kesyirikan, وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ  يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 24-27) Digambarkan oleh Ibnul Qoyim perumpamaan pohon ini, السنة شجرة والشهور فروعها والأيام أغصانها والساعات أوراقها والأنفاس ثمرها فمن كانت أنفاسه في طاعة فثمرة شجرته طيبة ومن كانت في معصية فثمرته حنظل وإنما يكون الجداد يوم المعاد فعند الجداد يتبين حلو الثمار من مرها Hitungan tahun ibarat sebatang pohon, hitungan bulan ibarat cabangnya, hitungan hari ibarat rantingnya, dan hitungan jam ibarat dedaunan, sementara bilangan nafas adalah buahnya. Karena itu, siapa yang sepanjang nafasnya berisi ketaatan, maka akan muncul buah pohon yang nikmat. Dan siapa yang hitungan nafasnya berisi maksiat, buahnya seperti handzal (buah sangat pahit). Dan musim panennya adalah saat kiamat. Ketika panen, barulah kita tahu rasa buahnya, manis ataukah pahit. Kemudian beliau melanjutkan, والإخلاص والتوحيد شجرة في القلب فروعها الأعمال وثمرها طيب الحياة في الدنيا والنعيم المقيم في الآخرة وكما أن ثمار الجنة لا مقطوعة ولا ممنوعة فثمرة التوحيد والإخلاص في الدنيا كذلك Ikhlas dan tauhid adalah pohon dalam hati. Cabangnya amal soleh, buahnya adalah kehidupan yang baik di dunia dan kenikmatan yang abadi di akhirat. Sebagaimana buah surga tidak pernah terhenti dan tidak pernah putus, demikian pula buah dari tauhid dan ikhlas ketika di dunia, juga demikian. والشرك والكذب والرياء شجرة في القلب ثمرها في الدنيا الخوف والهم والغم وضيق الصدر وظلمة القلب وثمرها في الآخرة الزقوم والعذاب المقيم Syirik, dusta, dan riya juga pohon dalam hati. Buahnya ketika di dunia bentuknya rasa takut, bingung, cemas, hati yang sempit, dan gelapnya hati. Sementara buah di akhirat adalah buah zaqqum dan siksa yang abadi. (al-Fawaid, hlm. 164). Subhanallah… Sungguh indah orang yang beriman, ahli tauhid.. karena imannya, terpancar akhlak yang indah dalam dirinya. Semoga Allah menjadikan kita hamba-Nya yang istiqamah dalam iman dan tauhid. Demikian Semoga bermanfaat… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Abu Lahab Adalah, Hukum Membaca Sayyidina Dalam Tasyahud, Kembang Mayang, Apa Itu Udzur, Doa Untuk Anak Yang Rewel, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 48 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 QRIS donasi Yufid


Pohon Tauhid dan Pohon Syirik Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran tepatnya di surat Allah menyebutkan perumpamaan kalimat thayibah (kalimat tauhid), أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ . تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Kemudian Allah menyebutkan perumpamaan kesyirikan, وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ  يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 24-27) Digambarkan oleh Ibnul Qoyim perumpamaan pohon ini, السنة شجرة والشهور فروعها والأيام أغصانها والساعات أوراقها والأنفاس ثمرها فمن كانت أنفاسه في طاعة فثمرة شجرته طيبة ومن كانت في معصية فثمرته حنظل وإنما يكون الجداد يوم المعاد فعند الجداد يتبين حلو الثمار من مرها Hitungan tahun ibarat sebatang pohon, hitungan bulan ibarat cabangnya, hitungan hari ibarat rantingnya, dan hitungan jam ibarat dedaunan, sementara bilangan nafas adalah buahnya. Karena itu, siapa yang sepanjang nafasnya berisi ketaatan, maka akan muncul buah pohon yang nikmat. Dan siapa yang hitungan nafasnya berisi maksiat, buahnya seperti handzal (buah sangat pahit). Dan musim panennya adalah saat kiamat. Ketika panen, barulah kita tahu rasa buahnya, manis ataukah pahit. Kemudian beliau melanjutkan, والإخلاص والتوحيد شجرة في القلب فروعها الأعمال وثمرها طيب الحياة في الدنيا والنعيم المقيم في الآخرة وكما أن ثمار الجنة لا مقطوعة ولا ممنوعة فثمرة التوحيد والإخلاص في الدنيا كذلك Ikhlas dan tauhid adalah pohon dalam hati. Cabangnya amal soleh, buahnya adalah kehidupan yang baik di dunia dan kenikmatan yang abadi di akhirat. Sebagaimana buah surga tidak pernah terhenti dan tidak pernah putus, demikian pula buah dari tauhid dan ikhlas ketika di dunia, juga demikian. والشرك والكذب والرياء شجرة في القلب ثمرها في الدنيا الخوف والهم والغم وضيق الصدر وظلمة القلب وثمرها في الآخرة الزقوم والعذاب المقيم Syirik, dusta, dan riya juga pohon dalam hati. Buahnya ketika di dunia bentuknya rasa takut, bingung, cemas, hati yang sempit, dan gelapnya hati. Sementara buah di akhirat adalah buah zaqqum dan siksa yang abadi. (al-Fawaid, hlm. 164). Subhanallah… Sungguh indah orang yang beriman, ahli tauhid.. karena imannya, terpancar akhlak yang indah dalam dirinya. Semoga Allah menjadikan kita hamba-Nya yang istiqamah dalam iman dan tauhid. Demikian Semoga bermanfaat… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Abu Lahab Adalah, Hukum Membaca Sayyidina Dalam Tasyahud, Kembang Mayang, Apa Itu Udzur, Doa Untuk Anak Yang Rewel, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 48 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Khutbah Jumat: Ini Tanda Tidak Cinta pada Nabi

Download   Apa saja tanda tidak cinta pada Nabi. Silakan lihat dari naskah Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمّصَلِّوَسَلِّمْعَلىمُحَمّدٍوَعَلىآلِهِوِأَصْحَابِهِوَمَنْتَبِعَهُمْبِإِحْسَانٍإِلَىيَوْمِالدّيْن قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا اللّهُمَّعَلِّمْنَامَايَنْفَعُنَا،وَانْفَعَنَابِمَاعَلَّمْتَنَا،وَزِدْنَاعِلْماً،وَأَرَنَاالحَقَّحَقّاًوَارْزُقْنَااتِّبَاعَهُ،وَأَرَنَاالبَاطِلَبَاطِلاًوَارْزُقْنَااجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa ini adalah bukti bahwa kita telah mensyukuri nikmat-nikmat-Nya yang ada. Siapa yang bersyukur kepada Allah, maka Allah akan terus menambahkan ia nikmat. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pada khutbah Jumat kali ini, dalam suasana bulan Mulud, kami masih mengingatkan tentang perkara mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita diperintahkan mencintai beliau sebagaimana disebutkan dalam ayat. النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab: 6). Syihabuddin Al Alusi rahimahullahdalam kitab tafsirnya Ruhul Ma’ani mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan sesuatu dan tidak ridha pada umatnya kecuali jika ada maslahat dan mendatangkan keselamatan bagi mereka. Berbeda dengan jiwa mereka sendiri. Jiwa tersebut biasa mengajak pada keburukan.” Ada lagi satu hadits yang membuktikan bahwa kita harus mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi diri kita sendiri. ‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu. Lalu Umar berkata, ”Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ “Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian ’Umar berkata, ”Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, “Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari, no. 6632) Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam harus dibuktikan, bukan sekadar klaim semata. Ada orang yang mengaku cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kenyataannya itu hanya klaim di lisan. Sekarang kita akan lihat apa saja tanda tidak cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga kita bisa memahami sehingga bisa menjauhinya.   Pertama: Tidak membenarkan berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Padahal Allah Ta’ala berfirman, وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4) “Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 1-4) Harusnya setiap apa saja yang dibawa oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diimani, setiap berita yang beliau sampaikan tidak diingkari. Misalnya berkenaan dengan masalah hukum dan hari kiamat. Berita semacam hadits berikut ini, pokoknya diimani dan diterima tanpa mempertentangkannya dengan logika kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari, no. 3320).   Kedua: Malas bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3545. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘raghima anfu’ adalah doa jelek dan celaan. Doa seperti ini ada ketika meninggalkan sesuatu yang bukan sekadar sunnah. Orang yang meninggalkan sunnah tentu tidak didoakan jelek seperti itu. Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ الَّذِى مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3546. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Pernyataan pelit menunjukkan gelaran yang jelek. Jika tidak bershalawat ketika itu hanyalah perkara sunnah, tentu tidak digelari seperti itu. Istilah bakhil (pelit) juga ditujukan pada orang yang enggan memenuhi yang wajib.   Ketiga: Melakukan amalan yang tidak ada tuntunan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’.” (QS. Ali Imron: 31) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat.”   Keempat: Mencela dan menjelek-jelekkan sahabat Nabi seperti yang dilakukan oleh orang Syiah dengan mencaci Aisyah, Abu Bakar, dan Umar   Rasulullah shallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ ”Janganlah mencaci maki salah seorang sahabatku. Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak menyamai satu mud (yang diinfakkan) salah seorang mereka dan tidak pula separuhnya.” (HR. Muslim, no. 2541) Empat hal di atas moga bisa kita jauhi dan kita bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar serta menjadi pengikut beliau yang setia. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H (23 November 2018) — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta nabi khutbah jumat maulid maulid nabi syi'ah

Khutbah Jumat: Ini Tanda Tidak Cinta pada Nabi

Download   Apa saja tanda tidak cinta pada Nabi. Silakan lihat dari naskah Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمّصَلِّوَسَلِّمْعَلىمُحَمّدٍوَعَلىآلِهِوِأَصْحَابِهِوَمَنْتَبِعَهُمْبِإِحْسَانٍإِلَىيَوْمِالدّيْن قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا اللّهُمَّعَلِّمْنَامَايَنْفَعُنَا،وَانْفَعَنَابِمَاعَلَّمْتَنَا،وَزِدْنَاعِلْماً،وَأَرَنَاالحَقَّحَقّاًوَارْزُقْنَااتِّبَاعَهُ،وَأَرَنَاالبَاطِلَبَاطِلاًوَارْزُقْنَااجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa ini adalah bukti bahwa kita telah mensyukuri nikmat-nikmat-Nya yang ada. Siapa yang bersyukur kepada Allah, maka Allah akan terus menambahkan ia nikmat. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pada khutbah Jumat kali ini, dalam suasana bulan Mulud, kami masih mengingatkan tentang perkara mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita diperintahkan mencintai beliau sebagaimana disebutkan dalam ayat. النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab: 6). Syihabuddin Al Alusi rahimahullahdalam kitab tafsirnya Ruhul Ma’ani mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan sesuatu dan tidak ridha pada umatnya kecuali jika ada maslahat dan mendatangkan keselamatan bagi mereka. Berbeda dengan jiwa mereka sendiri. Jiwa tersebut biasa mengajak pada keburukan.” Ada lagi satu hadits yang membuktikan bahwa kita harus mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi diri kita sendiri. ‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu. Lalu Umar berkata, ”Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ “Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian ’Umar berkata, ”Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, “Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari, no. 6632) Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam harus dibuktikan, bukan sekadar klaim semata. Ada orang yang mengaku cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kenyataannya itu hanya klaim di lisan. Sekarang kita akan lihat apa saja tanda tidak cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga kita bisa memahami sehingga bisa menjauhinya.   Pertama: Tidak membenarkan berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Padahal Allah Ta’ala berfirman, وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4) “Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 1-4) Harusnya setiap apa saja yang dibawa oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diimani, setiap berita yang beliau sampaikan tidak diingkari. Misalnya berkenaan dengan masalah hukum dan hari kiamat. Berita semacam hadits berikut ini, pokoknya diimani dan diterima tanpa mempertentangkannya dengan logika kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari, no. 3320).   Kedua: Malas bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3545. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘raghima anfu’ adalah doa jelek dan celaan. Doa seperti ini ada ketika meninggalkan sesuatu yang bukan sekadar sunnah. Orang yang meninggalkan sunnah tentu tidak didoakan jelek seperti itu. Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ الَّذِى مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3546. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Pernyataan pelit menunjukkan gelaran yang jelek. Jika tidak bershalawat ketika itu hanyalah perkara sunnah, tentu tidak digelari seperti itu. Istilah bakhil (pelit) juga ditujukan pada orang yang enggan memenuhi yang wajib.   Ketiga: Melakukan amalan yang tidak ada tuntunan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’.” (QS. Ali Imron: 31) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat.”   Keempat: Mencela dan menjelek-jelekkan sahabat Nabi seperti yang dilakukan oleh orang Syiah dengan mencaci Aisyah, Abu Bakar, dan Umar   Rasulullah shallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ ”Janganlah mencaci maki salah seorang sahabatku. Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak menyamai satu mud (yang diinfakkan) salah seorang mereka dan tidak pula separuhnya.” (HR. Muslim, no. 2541) Empat hal di atas moga bisa kita jauhi dan kita bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar serta menjadi pengikut beliau yang setia. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H (23 November 2018) — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta nabi khutbah jumat maulid maulid nabi syi'ah
Download   Apa saja tanda tidak cinta pada Nabi. Silakan lihat dari naskah Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمّصَلِّوَسَلِّمْعَلىمُحَمّدٍوَعَلىآلِهِوِأَصْحَابِهِوَمَنْتَبِعَهُمْبِإِحْسَانٍإِلَىيَوْمِالدّيْن قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا اللّهُمَّعَلِّمْنَامَايَنْفَعُنَا،وَانْفَعَنَابِمَاعَلَّمْتَنَا،وَزِدْنَاعِلْماً،وَأَرَنَاالحَقَّحَقّاًوَارْزُقْنَااتِّبَاعَهُ،وَأَرَنَاالبَاطِلَبَاطِلاًوَارْزُقْنَااجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa ini adalah bukti bahwa kita telah mensyukuri nikmat-nikmat-Nya yang ada. Siapa yang bersyukur kepada Allah, maka Allah akan terus menambahkan ia nikmat. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pada khutbah Jumat kali ini, dalam suasana bulan Mulud, kami masih mengingatkan tentang perkara mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita diperintahkan mencintai beliau sebagaimana disebutkan dalam ayat. النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab: 6). Syihabuddin Al Alusi rahimahullahdalam kitab tafsirnya Ruhul Ma’ani mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan sesuatu dan tidak ridha pada umatnya kecuali jika ada maslahat dan mendatangkan keselamatan bagi mereka. Berbeda dengan jiwa mereka sendiri. Jiwa tersebut biasa mengajak pada keburukan.” Ada lagi satu hadits yang membuktikan bahwa kita harus mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi diri kita sendiri. ‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu. Lalu Umar berkata, ”Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ “Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian ’Umar berkata, ”Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, “Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari, no. 6632) Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam harus dibuktikan, bukan sekadar klaim semata. Ada orang yang mengaku cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kenyataannya itu hanya klaim di lisan. Sekarang kita akan lihat apa saja tanda tidak cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga kita bisa memahami sehingga bisa menjauhinya.   Pertama: Tidak membenarkan berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Padahal Allah Ta’ala berfirman, وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4) “Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 1-4) Harusnya setiap apa saja yang dibawa oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diimani, setiap berita yang beliau sampaikan tidak diingkari. Misalnya berkenaan dengan masalah hukum dan hari kiamat. Berita semacam hadits berikut ini, pokoknya diimani dan diterima tanpa mempertentangkannya dengan logika kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari, no. 3320).   Kedua: Malas bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3545. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘raghima anfu’ adalah doa jelek dan celaan. Doa seperti ini ada ketika meninggalkan sesuatu yang bukan sekadar sunnah. Orang yang meninggalkan sunnah tentu tidak didoakan jelek seperti itu. Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ الَّذِى مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3546. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Pernyataan pelit menunjukkan gelaran yang jelek. Jika tidak bershalawat ketika itu hanyalah perkara sunnah, tentu tidak digelari seperti itu. Istilah bakhil (pelit) juga ditujukan pada orang yang enggan memenuhi yang wajib.   Ketiga: Melakukan amalan yang tidak ada tuntunan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’.” (QS. Ali Imron: 31) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat.”   Keempat: Mencela dan menjelek-jelekkan sahabat Nabi seperti yang dilakukan oleh orang Syiah dengan mencaci Aisyah, Abu Bakar, dan Umar   Rasulullah shallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ ”Janganlah mencaci maki salah seorang sahabatku. Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak menyamai satu mud (yang diinfakkan) salah seorang mereka dan tidak pula separuhnya.” (HR. Muslim, no. 2541) Empat hal di atas moga bisa kita jauhi dan kita bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar serta menjadi pengikut beliau yang setia. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H (23 November 2018) — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta nabi khutbah jumat maulid maulid nabi syi'ah


Download   Apa saja tanda tidak cinta pada Nabi. Silakan lihat dari naskah Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمّصَلِّوَسَلِّمْعَلىمُحَمّدٍوَعَلىآلِهِوِأَصْحَابِهِوَمَنْتَبِعَهُمْبِإِحْسَانٍإِلَىيَوْمِالدّيْن قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا اللّهُمَّعَلِّمْنَامَايَنْفَعُنَا،وَانْفَعَنَابِمَاعَلَّمْتَنَا،وَزِدْنَاعِلْماً،وَأَرَنَاالحَقَّحَقّاًوَارْزُقْنَااتِّبَاعَهُ،وَأَرَنَاالبَاطِلَبَاطِلاًوَارْزُقْنَااجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa ini adalah bukti bahwa kita telah mensyukuri nikmat-nikmat-Nya yang ada. Siapa yang bersyukur kepada Allah, maka Allah akan terus menambahkan ia nikmat. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pada khutbah Jumat kali ini, dalam suasana bulan Mulud, kami masih mengingatkan tentang perkara mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita diperintahkan mencintai beliau sebagaimana disebutkan dalam ayat. النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab: 6). Syihabuddin Al Alusi rahimahullahdalam kitab tafsirnya Ruhul Ma’ani mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan sesuatu dan tidak ridha pada umatnya kecuali jika ada maslahat dan mendatangkan keselamatan bagi mereka. Berbeda dengan jiwa mereka sendiri. Jiwa tersebut biasa mengajak pada keburukan.” Ada lagi satu hadits yang membuktikan bahwa kita harus mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi diri kita sendiri. ‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu. Lalu Umar berkata, ”Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ “Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian ’Umar berkata, ”Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, “Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari, no. 6632) Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam harus dibuktikan, bukan sekadar klaim semata. Ada orang yang mengaku cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kenyataannya itu hanya klaim di lisan. Sekarang kita akan lihat apa saja tanda tidak cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga kita bisa memahami sehingga bisa menjauhinya.   Pertama: Tidak membenarkan berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Padahal Allah Ta’ala berfirman, وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4) “Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 1-4) Harusnya setiap apa saja yang dibawa oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diimani, setiap berita yang beliau sampaikan tidak diingkari. Misalnya berkenaan dengan masalah hukum dan hari kiamat. Berita semacam hadits berikut ini, pokoknya diimani dan diterima tanpa mempertentangkannya dengan logika kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari, no. 3320).   Kedua: Malas bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3545. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘raghima anfu’ adalah doa jelek dan celaan. Doa seperti ini ada ketika meninggalkan sesuatu yang bukan sekadar sunnah. Orang yang meninggalkan sunnah tentu tidak didoakan jelek seperti itu. Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ الَّذِى مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3546. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Pernyataan pelit menunjukkan gelaran yang jelek. Jika tidak bershalawat ketika itu hanyalah perkara sunnah, tentu tidak digelari seperti itu. Istilah bakhil (pelit) juga ditujukan pada orang yang enggan memenuhi yang wajib.   Ketiga: Melakukan amalan yang tidak ada tuntunan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’.” (QS. Ali Imron: 31) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat.”   Keempat: Mencela dan menjelek-jelekkan sahabat Nabi seperti yang dilakukan oleh orang Syiah dengan mencaci Aisyah, Abu Bakar, dan Umar   Rasulullah shallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ ”Janganlah mencaci maki salah seorang sahabatku. Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak menyamai satu mud (yang diinfakkan) salah seorang mereka dan tidak pula separuhnya.” (HR. Muslim, no. 2541) Empat hal di atas moga bisa kita jauhi dan kita bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar serta menjadi pengikut beliau yang setia. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H (23 November 2018) — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta nabi khutbah jumat maulid maulid nabi syi'ah

Faedah Sirah Nabi: Umar bin Al-Khaththab Masuk Islam #01

Download   Bagaimana dahulunya Umar bin Al-Khaththab masuk Islam? Dahulunya sebelum masuk Islam, Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu sangat memusuhi dan sering menyakiti kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Laila binti Hatsmah bin Abdullah istri Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu, “Demi Allah, ketika kami hendak berangkat untuk berhijrah ke negeri Habasyah. Pada saat itu, Amir bin Rabi’ah pergi untuk suatu keperluan, tiba-tiba Umar yang masih musyrik, datang dan berdiri di hadapanku, padahal sebelumnya kami sering mendapatkan perlakuan kasar darinya, ia suka menyakiti dan mengganggu kami. Akan tetapi pada saat itu, ia berkata, ‘Benarkah kalian akan berangkat, wahai Ummu Abdillah?’ Aku jawab, ‘Ya demi Allah, kami akan berjalan di bumi Allah, sebab kalian selalu menyakiti dan menindas kami, mudah-mudahan kelak Allah akan memberikan jalan keluar terbaik bagi kami.’ Umar berkata, ‘Semoga Allah bersama kalian.’ Sungguh aku melihat sikap lembut Umar yang belum pernah aku lihat selama ini. Kemudian ia pergi dan aku melihat ia merasa sedih atas kepergian kami. Ketika Amir bin Rabi’ah datang dari menunaikan keperluannya, aku berkata kepadanya, ‘Hai Abu Abdillah, seandainya kamu tadi ada, kamu akan melihat sikap lunak dan kesedihan Umar atas kepergian kita ini.’ Amir berkata, ‘Apakah kamu berharap ia masuk Islam?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Sungguh orang yang kamu lihat tadi tidak akan masuk Islam sampai keledai Al-Khaththab masuk Islam.’ Amir merasa bahwa tidak ada harapan atas Umar akan masuk Islam, karena sikap keras dan kasarnya selama ini terhadap Islam.” (Disebutkan oleh Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, 1:365; Ibnu Hajar, Al-Ishabah, 8:180-181; Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid, 6:24, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, dan Ibnu Ishaq telah berterus terang bahwa ia meriwayatkannya dengan mendengar langsung, jadi riwayat ini shahih). Pada peristiwa ini terlihat sikap lunak Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang tidak biasanya ia lakukan kepada orang Islam selama ini. Itulah yang membuat Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu tidak percaya apa yang diceritakan oleh istrinya, sebab biasanya Umar radhiyallahu ‘anhu bersikap kasar sehingga atas dasar itu, Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu merasa tidak mungkin Umar akan masuk Islam. Karena kedudukan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang sangat penting di tengah bangsa Quraisy, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah Ta’ala secara khusus yang ditujukan kepada Umar dan Abu Jahal, agar Allah memberi petunjuk kepada salah satu dari mereka yang paling dicintai oleh Allah untuk Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَبِى جَهْلِ بْنِ هِشَامٍ أَوْ بِعُمَرَ ». قَالَ فَأَصْبَحَ فَغَدَا عُمَرُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْلَمَ. “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Abu Jahal bin Hisyam atau lewat Umar.” Maka datang pagi, lantas Umar radhiyallahu ‘anhu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian masuk Islam. (HR. Tirmidzi, no. 3683. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ خَاصَّةً “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin Al-Khaththab secara khusus.” (HR. Ibnu Majah, no. 105. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Allah Ta’alabenar-benar mengabulkan doa Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebabkan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu beriman pasca peristiwa hijrah ke Habasyah tahap pertama. Pada sebuah riwayat disebutkan bahwa Umar masuk Islam tiga hari setelah Hamzah radhiyallahu ‘anhu masuk Islam. Bersambung insya Allah pada serial berikutnya tentang kisah masuk Islamnya Umar dan pelajaran di dalamnya.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab

Faedah Sirah Nabi: Umar bin Al-Khaththab Masuk Islam #01

Download   Bagaimana dahulunya Umar bin Al-Khaththab masuk Islam? Dahulunya sebelum masuk Islam, Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu sangat memusuhi dan sering menyakiti kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Laila binti Hatsmah bin Abdullah istri Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu, “Demi Allah, ketika kami hendak berangkat untuk berhijrah ke negeri Habasyah. Pada saat itu, Amir bin Rabi’ah pergi untuk suatu keperluan, tiba-tiba Umar yang masih musyrik, datang dan berdiri di hadapanku, padahal sebelumnya kami sering mendapatkan perlakuan kasar darinya, ia suka menyakiti dan mengganggu kami. Akan tetapi pada saat itu, ia berkata, ‘Benarkah kalian akan berangkat, wahai Ummu Abdillah?’ Aku jawab, ‘Ya demi Allah, kami akan berjalan di bumi Allah, sebab kalian selalu menyakiti dan menindas kami, mudah-mudahan kelak Allah akan memberikan jalan keluar terbaik bagi kami.’ Umar berkata, ‘Semoga Allah bersama kalian.’ Sungguh aku melihat sikap lembut Umar yang belum pernah aku lihat selama ini. Kemudian ia pergi dan aku melihat ia merasa sedih atas kepergian kami. Ketika Amir bin Rabi’ah datang dari menunaikan keperluannya, aku berkata kepadanya, ‘Hai Abu Abdillah, seandainya kamu tadi ada, kamu akan melihat sikap lunak dan kesedihan Umar atas kepergian kita ini.’ Amir berkata, ‘Apakah kamu berharap ia masuk Islam?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Sungguh orang yang kamu lihat tadi tidak akan masuk Islam sampai keledai Al-Khaththab masuk Islam.’ Amir merasa bahwa tidak ada harapan atas Umar akan masuk Islam, karena sikap keras dan kasarnya selama ini terhadap Islam.” (Disebutkan oleh Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, 1:365; Ibnu Hajar, Al-Ishabah, 8:180-181; Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid, 6:24, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, dan Ibnu Ishaq telah berterus terang bahwa ia meriwayatkannya dengan mendengar langsung, jadi riwayat ini shahih). Pada peristiwa ini terlihat sikap lunak Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang tidak biasanya ia lakukan kepada orang Islam selama ini. Itulah yang membuat Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu tidak percaya apa yang diceritakan oleh istrinya, sebab biasanya Umar radhiyallahu ‘anhu bersikap kasar sehingga atas dasar itu, Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu merasa tidak mungkin Umar akan masuk Islam. Karena kedudukan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang sangat penting di tengah bangsa Quraisy, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah Ta’ala secara khusus yang ditujukan kepada Umar dan Abu Jahal, agar Allah memberi petunjuk kepada salah satu dari mereka yang paling dicintai oleh Allah untuk Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَبِى جَهْلِ بْنِ هِشَامٍ أَوْ بِعُمَرَ ». قَالَ فَأَصْبَحَ فَغَدَا عُمَرُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْلَمَ. “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Abu Jahal bin Hisyam atau lewat Umar.” Maka datang pagi, lantas Umar radhiyallahu ‘anhu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian masuk Islam. (HR. Tirmidzi, no. 3683. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ خَاصَّةً “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin Al-Khaththab secara khusus.” (HR. Ibnu Majah, no. 105. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Allah Ta’alabenar-benar mengabulkan doa Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebabkan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu beriman pasca peristiwa hijrah ke Habasyah tahap pertama. Pada sebuah riwayat disebutkan bahwa Umar masuk Islam tiga hari setelah Hamzah radhiyallahu ‘anhu masuk Islam. Bersambung insya Allah pada serial berikutnya tentang kisah masuk Islamnya Umar dan pelajaran di dalamnya.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab
Download   Bagaimana dahulunya Umar bin Al-Khaththab masuk Islam? Dahulunya sebelum masuk Islam, Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu sangat memusuhi dan sering menyakiti kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Laila binti Hatsmah bin Abdullah istri Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu, “Demi Allah, ketika kami hendak berangkat untuk berhijrah ke negeri Habasyah. Pada saat itu, Amir bin Rabi’ah pergi untuk suatu keperluan, tiba-tiba Umar yang masih musyrik, datang dan berdiri di hadapanku, padahal sebelumnya kami sering mendapatkan perlakuan kasar darinya, ia suka menyakiti dan mengganggu kami. Akan tetapi pada saat itu, ia berkata, ‘Benarkah kalian akan berangkat, wahai Ummu Abdillah?’ Aku jawab, ‘Ya demi Allah, kami akan berjalan di bumi Allah, sebab kalian selalu menyakiti dan menindas kami, mudah-mudahan kelak Allah akan memberikan jalan keluar terbaik bagi kami.’ Umar berkata, ‘Semoga Allah bersama kalian.’ Sungguh aku melihat sikap lembut Umar yang belum pernah aku lihat selama ini. Kemudian ia pergi dan aku melihat ia merasa sedih atas kepergian kami. Ketika Amir bin Rabi’ah datang dari menunaikan keperluannya, aku berkata kepadanya, ‘Hai Abu Abdillah, seandainya kamu tadi ada, kamu akan melihat sikap lunak dan kesedihan Umar atas kepergian kita ini.’ Amir berkata, ‘Apakah kamu berharap ia masuk Islam?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Sungguh orang yang kamu lihat tadi tidak akan masuk Islam sampai keledai Al-Khaththab masuk Islam.’ Amir merasa bahwa tidak ada harapan atas Umar akan masuk Islam, karena sikap keras dan kasarnya selama ini terhadap Islam.” (Disebutkan oleh Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, 1:365; Ibnu Hajar, Al-Ishabah, 8:180-181; Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid, 6:24, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, dan Ibnu Ishaq telah berterus terang bahwa ia meriwayatkannya dengan mendengar langsung, jadi riwayat ini shahih). Pada peristiwa ini terlihat sikap lunak Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang tidak biasanya ia lakukan kepada orang Islam selama ini. Itulah yang membuat Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu tidak percaya apa yang diceritakan oleh istrinya, sebab biasanya Umar radhiyallahu ‘anhu bersikap kasar sehingga atas dasar itu, Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu merasa tidak mungkin Umar akan masuk Islam. Karena kedudukan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang sangat penting di tengah bangsa Quraisy, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah Ta’ala secara khusus yang ditujukan kepada Umar dan Abu Jahal, agar Allah memberi petunjuk kepada salah satu dari mereka yang paling dicintai oleh Allah untuk Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَبِى جَهْلِ بْنِ هِشَامٍ أَوْ بِعُمَرَ ». قَالَ فَأَصْبَحَ فَغَدَا عُمَرُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْلَمَ. “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Abu Jahal bin Hisyam atau lewat Umar.” Maka datang pagi, lantas Umar radhiyallahu ‘anhu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian masuk Islam. (HR. Tirmidzi, no. 3683. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ خَاصَّةً “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin Al-Khaththab secara khusus.” (HR. Ibnu Majah, no. 105. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Allah Ta’alabenar-benar mengabulkan doa Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebabkan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu beriman pasca peristiwa hijrah ke Habasyah tahap pertama. Pada sebuah riwayat disebutkan bahwa Umar masuk Islam tiga hari setelah Hamzah radhiyallahu ‘anhu masuk Islam. Bersambung insya Allah pada serial berikutnya tentang kisah masuk Islamnya Umar dan pelajaran di dalamnya.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab


Download   Bagaimana dahulunya Umar bin Al-Khaththab masuk Islam? Dahulunya sebelum masuk Islam, Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu sangat memusuhi dan sering menyakiti kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Laila binti Hatsmah bin Abdullah istri Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu, “Demi Allah, ketika kami hendak berangkat untuk berhijrah ke negeri Habasyah. Pada saat itu, Amir bin Rabi’ah pergi untuk suatu keperluan, tiba-tiba Umar yang masih musyrik, datang dan berdiri di hadapanku, padahal sebelumnya kami sering mendapatkan perlakuan kasar darinya, ia suka menyakiti dan mengganggu kami. Akan tetapi pada saat itu, ia berkata, ‘Benarkah kalian akan berangkat, wahai Ummu Abdillah?’ Aku jawab, ‘Ya demi Allah, kami akan berjalan di bumi Allah, sebab kalian selalu menyakiti dan menindas kami, mudah-mudahan kelak Allah akan memberikan jalan keluar terbaik bagi kami.’ Umar berkata, ‘Semoga Allah bersama kalian.’ Sungguh aku melihat sikap lembut Umar yang belum pernah aku lihat selama ini. Kemudian ia pergi dan aku melihat ia merasa sedih atas kepergian kami. Ketika Amir bin Rabi’ah datang dari menunaikan keperluannya, aku berkata kepadanya, ‘Hai Abu Abdillah, seandainya kamu tadi ada, kamu akan melihat sikap lunak dan kesedihan Umar atas kepergian kita ini.’ Amir berkata, ‘Apakah kamu berharap ia masuk Islam?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Sungguh orang yang kamu lihat tadi tidak akan masuk Islam sampai keledai Al-Khaththab masuk Islam.’ Amir merasa bahwa tidak ada harapan atas Umar akan masuk Islam, karena sikap keras dan kasarnya selama ini terhadap Islam.” (Disebutkan oleh Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, 1:365; Ibnu Hajar, Al-Ishabah, 8:180-181; Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid, 6:24, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, dan Ibnu Ishaq telah berterus terang bahwa ia meriwayatkannya dengan mendengar langsung, jadi riwayat ini shahih). Pada peristiwa ini terlihat sikap lunak Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang tidak biasanya ia lakukan kepada orang Islam selama ini. Itulah yang membuat Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu tidak percaya apa yang diceritakan oleh istrinya, sebab biasanya Umar radhiyallahu ‘anhu bersikap kasar sehingga atas dasar itu, Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu merasa tidak mungkin Umar akan masuk Islam. Karena kedudukan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang sangat penting di tengah bangsa Quraisy, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah Ta’ala secara khusus yang ditujukan kepada Umar dan Abu Jahal, agar Allah memberi petunjuk kepada salah satu dari mereka yang paling dicintai oleh Allah untuk Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَبِى جَهْلِ بْنِ هِشَامٍ أَوْ بِعُمَرَ ». قَالَ فَأَصْبَحَ فَغَدَا عُمَرُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْلَمَ. “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Abu Jahal bin Hisyam atau lewat Umar.” Maka datang pagi, lantas Umar radhiyallahu ‘anhu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian masuk Islam. (HR. Tirmidzi, no. 3683. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ خَاصَّةً “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin Al-Khaththab secara khusus.” (HR. Ibnu Majah, no. 105. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Allah Ta’alabenar-benar mengabulkan doa Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebabkan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu beriman pasca peristiwa hijrah ke Habasyah tahap pertama. Pada sebuah riwayat disebutkan bahwa Umar masuk Islam tiga hari setelah Hamzah radhiyallahu ‘anhu masuk Islam. Bersambung insya Allah pada serial berikutnya tentang kisah masuk Islamnya Umar dan pelajaran di dalamnya.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab

Khasiat Baca Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas) Sebelum Tidur

Ada tiga surah yang bagus dibaca sebelum tidur, yaitu Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Bagaimana caranya? Lihatlah dalam kelanjutan bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur   Hadits #1461 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، كَانَ إِذَا أخَذَ مَضْجَعَهُ نَفَثَ في يَدَيْهِ ، وَقَرَأَ بالمُعَوِّذَاتِ ، ومَسَحَ بِهِمَا جَسَدَهُ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وًفٍي رٍوًايًةٍ لَهُمُا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إذا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرأَ فِيْهِمَا : (( قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، وَقَلْ أعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ ، وَقُلْ أعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ )) ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوجْهِهِ ، وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : (( النَّفْثُ )) نَفْخٌ لَطِيفٌ بِلاَ رِيْقٍ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan tidur, beliau meniup di kedua tangannya, membaca surah mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas) lalu mengusapkan kedua tangannya pada tubuhnya. (Muttafaqun ‘alaih) Dalam riwayat lain oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menghampiri tempat tidurnya, beliau menyatukan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya, lalu membacakan pada keduanya, “Qul huwallahu ahad, Qul a’udzu birobbil falaq, Qul a’udzu birobbin naas.” Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya ke seluruh tubuhnya yang dapat ia jangkau. Beliau mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan itu tiga kali. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6320 dan Muslim, no. 2714] Ahli  bahasa mengatakan bahwa an-naftsu adalah meniup dengan pelan tanpa disertai air liur/ ludah.   Faedah Hadits Banyak wirid berupa dzikir dan doa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur. Hendaklah kita bisa mencontoh praktik beliau sehingga kita mendapatkan keberkahan. Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 17:324. Hadits ini menunjukkan sunnah yang dianjurkan ketika hendak tidur. Al-Qur’an dapat menjaga jasad kita dari gangguan setan dengan izin Allah Ta’ala. Tangan menyentuh langsung saat ruqyah lebih kuat manfaatnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin

Khasiat Baca Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas) Sebelum Tidur

Ada tiga surah yang bagus dibaca sebelum tidur, yaitu Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Bagaimana caranya? Lihatlah dalam kelanjutan bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur   Hadits #1461 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، كَانَ إِذَا أخَذَ مَضْجَعَهُ نَفَثَ في يَدَيْهِ ، وَقَرَأَ بالمُعَوِّذَاتِ ، ومَسَحَ بِهِمَا جَسَدَهُ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وًفٍي رٍوًايًةٍ لَهُمُا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إذا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرأَ فِيْهِمَا : (( قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، وَقَلْ أعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ ، وَقُلْ أعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ )) ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوجْهِهِ ، وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : (( النَّفْثُ )) نَفْخٌ لَطِيفٌ بِلاَ رِيْقٍ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan tidur, beliau meniup di kedua tangannya, membaca surah mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas) lalu mengusapkan kedua tangannya pada tubuhnya. (Muttafaqun ‘alaih) Dalam riwayat lain oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menghampiri tempat tidurnya, beliau menyatukan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya, lalu membacakan pada keduanya, “Qul huwallahu ahad, Qul a’udzu birobbil falaq, Qul a’udzu birobbin naas.” Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya ke seluruh tubuhnya yang dapat ia jangkau. Beliau mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan itu tiga kali. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6320 dan Muslim, no. 2714] Ahli  bahasa mengatakan bahwa an-naftsu adalah meniup dengan pelan tanpa disertai air liur/ ludah.   Faedah Hadits Banyak wirid berupa dzikir dan doa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur. Hendaklah kita bisa mencontoh praktik beliau sehingga kita mendapatkan keberkahan. Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 17:324. Hadits ini menunjukkan sunnah yang dianjurkan ketika hendak tidur. Al-Qur’an dapat menjaga jasad kita dari gangguan setan dengan izin Allah Ta’ala. Tangan menyentuh langsung saat ruqyah lebih kuat manfaatnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin
Ada tiga surah yang bagus dibaca sebelum tidur, yaitu Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Bagaimana caranya? Lihatlah dalam kelanjutan bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur   Hadits #1461 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، كَانَ إِذَا أخَذَ مَضْجَعَهُ نَفَثَ في يَدَيْهِ ، وَقَرَأَ بالمُعَوِّذَاتِ ، ومَسَحَ بِهِمَا جَسَدَهُ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وًفٍي رٍوًايًةٍ لَهُمُا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إذا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرأَ فِيْهِمَا : (( قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، وَقَلْ أعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ ، وَقُلْ أعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ )) ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوجْهِهِ ، وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : (( النَّفْثُ )) نَفْخٌ لَطِيفٌ بِلاَ رِيْقٍ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan tidur, beliau meniup di kedua tangannya, membaca surah mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas) lalu mengusapkan kedua tangannya pada tubuhnya. (Muttafaqun ‘alaih) Dalam riwayat lain oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menghampiri tempat tidurnya, beliau menyatukan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya, lalu membacakan pada keduanya, “Qul huwallahu ahad, Qul a’udzu birobbil falaq, Qul a’udzu birobbin naas.” Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya ke seluruh tubuhnya yang dapat ia jangkau. Beliau mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan itu tiga kali. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6320 dan Muslim, no. 2714] Ahli  bahasa mengatakan bahwa an-naftsu adalah meniup dengan pelan tanpa disertai air liur/ ludah.   Faedah Hadits Banyak wirid berupa dzikir dan doa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur. Hendaklah kita bisa mencontoh praktik beliau sehingga kita mendapatkan keberkahan. Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 17:324. Hadits ini menunjukkan sunnah yang dianjurkan ketika hendak tidur. Al-Qur’an dapat menjaga jasad kita dari gangguan setan dengan izin Allah Ta’ala. Tangan menyentuh langsung saat ruqyah lebih kuat manfaatnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin


Ada tiga surah yang bagus dibaca sebelum tidur, yaitu Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Bagaimana caranya? Lihatlah dalam kelanjutan bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur   Hadits #1461 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، كَانَ إِذَا أخَذَ مَضْجَعَهُ نَفَثَ في يَدَيْهِ ، وَقَرَأَ بالمُعَوِّذَاتِ ، ومَسَحَ بِهِمَا جَسَدَهُ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وًفٍي رٍوًايًةٍ لَهُمُا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إذا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرأَ فِيْهِمَا : (( قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، وَقَلْ أعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ ، وَقُلْ أعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ )) ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوجْهِهِ ، وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : (( النَّفْثُ )) نَفْخٌ لَطِيفٌ بِلاَ رِيْقٍ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan tidur, beliau meniup di kedua tangannya, membaca surah mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas) lalu mengusapkan kedua tangannya pada tubuhnya. (Muttafaqun ‘alaih) Dalam riwayat lain oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menghampiri tempat tidurnya, beliau menyatukan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya, lalu membacakan pada keduanya, “Qul huwallahu ahad, Qul a’udzu birobbil falaq, Qul a’udzu birobbin naas.” Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya ke seluruh tubuhnya yang dapat ia jangkau. Beliau mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan itu tiga kali. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6320 dan Muslim, no. 2714] Ahli  bahasa mengatakan bahwa an-naftsu adalah meniup dengan pelan tanpa disertai air liur/ ludah.   Faedah Hadits Banyak wirid berupa dzikir dan doa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur. Hendaklah kita bisa mencontoh praktik beliau sehingga kita mendapatkan keberkahan. Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 17:324. Hadits ini menunjukkan sunnah yang dianjurkan ketika hendak tidur. Al-Qur’an dapat menjaga jasad kita dari gangguan setan dengan izin Allah Ta’ala. Tangan menyentuh langsung saat ruqyah lebih kuat manfaatnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin

Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #05

Download   Masih membahas qadha’ shalat yang luput. Sebagaimana disyaratkan untuk qadha’ shalat ini dilakukan berurutan dan bersegera. Mari kita lihat kelanjutan dari bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا فَإِنْ نَسِيَ أَوْ جَهِلَهُ أَوْ خَافَ فَوْتَ الصَّلاَةِ سَقَطَ التَّرْتِيْبُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الحَاضِرَةِ  “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan. Jika ia lupa, tidak tahu, atau khawatir luput dari shalat hadhirah (yang saat ini ada), maka gugurlah tartib (berurutan) antara shalat yang luput tadi dan shalat yang hadhirah (yang saat ini ada).”   Qadha’ Shalat karena Mabuk   Yang jelas, orang mabuk tidak boleh melaksanakan shalat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43) Yang pemabuk lakukan adalah dosa besar. Kalau sampai keluar waktu, maka ia diperintahkan mengqadha’ shalat. Ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini seperti dikatakan oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Nujaim. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189.   Qadha’ Shalat Orang yang Dibius   Siapa yang hilang kesadaran karena bius atau obat-obatan, maka ia diwajibkan qadha’ shalat walaupun panjang waktunya. Inilah pendapat ulama seperti ulama Hanafiyah, ulama Hambali, dan dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, serta fatwa dari ulama Al-Lajnah Ad-Daimah. Sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Malik berpendapat tidak ada qadha’. Wallahu a’lam pendapat terakhir ini lebih tepat sebagaimana penjelasan qadha’ shalat bagi orang yang pingsan yang diterangkan dalam Qadha’ Shalat yang Luput #03.   Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #03   Mengingat Shalat yang Luput di Waktu Shalat Lainnya   Siapa saja luput shalat lantas ia mengingatnya di waktu shalat lainnya, maka ia mengerjakan shalat yang luput terlebih dahulu, barulah shalat yang ia dapati waktunya. Secara umum seperti itu. Ada nukilan ijmak akan hal ini dari Imam Nawawi rahimahullah. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189. Walaupun dalam segi urutan mengerjakan shalat yang luput (al-faaitah) dan shalat yang didapati waktunya (al-haadirah) ada perbedaan pendapat di antara para ulama akan wajib dan sunnahnya.   Lupa Beberapa Shalat Namun Tidak Jelas Shalatnya   Siapa yang lupa satu, dua, tiga, empat dari shalat lima waktu yang ada, namun ia tidak bisa menentukan shalat apakah itu, maka ia harus mengerjakan shalat lima waktu. Demikian atas dasar kesepakatan empat ulama madzhab. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190.   Penghalang Hilang Sebelum Habis Waktu Shalat   Siapa saja yang suci dari haidh, sadar dari gilanya, siuman setelah pingsan, atau masuk Islam dari sebelumnya kafir lalu ia mendapati waktu shalat sekadar satu rakaat, maka tetap ia mengerjakan shalat. Ada ijmak dalam hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Asy-Syaukani. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ “Siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia telah mendapatkan shalat.” (HR. Bukhari, no. 580 dan Muslim, no. 607)   Tidak Berurutan dalam Mengerjakan Qadha’   Syarat tartib (berurutan) dalam qadha’ shalat dapat gugur karena tiga alasan: Pertama: Lupa Kedua: Karena tidak tahu Dalil dari dua hal ini adalah firman Allah Ta’ala, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 186). Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, قَدْ فَعَلْتُ “Aku telah penuhi.” (HR. Muslim, no. 126, dari Ibnu ‘Abbas) Ketiga: Khawatir luput dari shalat atau waktu shalat semakin sempit. Seperti orang yang tertidur dari shalat Isya dan barulah bangun ketika matahari akan terbit, saat itu masih bisa mendapati waktu untuk berwudhu dan mengerjakan shalat dua rakaat. Maka ketika itu didahulukan mengerjakan shalat hadhirah (shalat yang saat itu ada) yaitu shalat Shubuh, barulah setelah itu ia mengqadha’ shalat Isya yang belum dikerjakan.   Qadha’ Shalat Sunnah   Ulama Hanafiyah, Malikiyah yang masyhur, dan ulama Hambali memilih shalat sunnah yang sudah selesai waktunya tidak perlu qadha’ kecuali shalat sunnah Fajar. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34:37. Dalilnya adalah dari Qois (kakeknya Sa’ad), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah melihatku sedang shalat sunnah Fajar setelah shalat Shubuh. Beliau berkata, “Dua rakaat apa yang kamu lakukan, wahai Qois?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shalat sunnah Fajar. Inilah dua rakaat shalat sunnah tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mendiamkannya.” (HR. Al-Hakim. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Sedangkan ulama lain mengatakan bahwa hadits ini memiliki ‘illah yaitu munqothi’ seperti kata Tirmidzi).   Masih Dibolehkan Mengerjakan Qadha’ Shalat pada Waktu Terlarang Shalat   Inilah yang jadi pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Siapa yang lupa shalat atau tertidur darinya, maka kafarahnya (tebusannya) adalah ia mengerjakan shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Selesai sudah pembahasan qadha’ shalat. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin qadha shalat

Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #05

Download   Masih membahas qadha’ shalat yang luput. Sebagaimana disyaratkan untuk qadha’ shalat ini dilakukan berurutan dan bersegera. Mari kita lihat kelanjutan dari bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا فَإِنْ نَسِيَ أَوْ جَهِلَهُ أَوْ خَافَ فَوْتَ الصَّلاَةِ سَقَطَ التَّرْتِيْبُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الحَاضِرَةِ  “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan. Jika ia lupa, tidak tahu, atau khawatir luput dari shalat hadhirah (yang saat ini ada), maka gugurlah tartib (berurutan) antara shalat yang luput tadi dan shalat yang hadhirah (yang saat ini ada).”   Qadha’ Shalat karena Mabuk   Yang jelas, orang mabuk tidak boleh melaksanakan shalat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43) Yang pemabuk lakukan adalah dosa besar. Kalau sampai keluar waktu, maka ia diperintahkan mengqadha’ shalat. Ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini seperti dikatakan oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Nujaim. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189.   Qadha’ Shalat Orang yang Dibius   Siapa yang hilang kesadaran karena bius atau obat-obatan, maka ia diwajibkan qadha’ shalat walaupun panjang waktunya. Inilah pendapat ulama seperti ulama Hanafiyah, ulama Hambali, dan dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, serta fatwa dari ulama Al-Lajnah Ad-Daimah. Sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Malik berpendapat tidak ada qadha’. Wallahu a’lam pendapat terakhir ini lebih tepat sebagaimana penjelasan qadha’ shalat bagi orang yang pingsan yang diterangkan dalam Qadha’ Shalat yang Luput #03.   Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #03   Mengingat Shalat yang Luput di Waktu Shalat Lainnya   Siapa saja luput shalat lantas ia mengingatnya di waktu shalat lainnya, maka ia mengerjakan shalat yang luput terlebih dahulu, barulah shalat yang ia dapati waktunya. Secara umum seperti itu. Ada nukilan ijmak akan hal ini dari Imam Nawawi rahimahullah. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189. Walaupun dalam segi urutan mengerjakan shalat yang luput (al-faaitah) dan shalat yang didapati waktunya (al-haadirah) ada perbedaan pendapat di antara para ulama akan wajib dan sunnahnya.   Lupa Beberapa Shalat Namun Tidak Jelas Shalatnya   Siapa yang lupa satu, dua, tiga, empat dari shalat lima waktu yang ada, namun ia tidak bisa menentukan shalat apakah itu, maka ia harus mengerjakan shalat lima waktu. Demikian atas dasar kesepakatan empat ulama madzhab. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190.   Penghalang Hilang Sebelum Habis Waktu Shalat   Siapa saja yang suci dari haidh, sadar dari gilanya, siuman setelah pingsan, atau masuk Islam dari sebelumnya kafir lalu ia mendapati waktu shalat sekadar satu rakaat, maka tetap ia mengerjakan shalat. Ada ijmak dalam hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Asy-Syaukani. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ “Siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia telah mendapatkan shalat.” (HR. Bukhari, no. 580 dan Muslim, no. 607)   Tidak Berurutan dalam Mengerjakan Qadha’   Syarat tartib (berurutan) dalam qadha’ shalat dapat gugur karena tiga alasan: Pertama: Lupa Kedua: Karena tidak tahu Dalil dari dua hal ini adalah firman Allah Ta’ala, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 186). Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, قَدْ فَعَلْتُ “Aku telah penuhi.” (HR. Muslim, no. 126, dari Ibnu ‘Abbas) Ketiga: Khawatir luput dari shalat atau waktu shalat semakin sempit. Seperti orang yang tertidur dari shalat Isya dan barulah bangun ketika matahari akan terbit, saat itu masih bisa mendapati waktu untuk berwudhu dan mengerjakan shalat dua rakaat. Maka ketika itu didahulukan mengerjakan shalat hadhirah (shalat yang saat itu ada) yaitu shalat Shubuh, barulah setelah itu ia mengqadha’ shalat Isya yang belum dikerjakan.   Qadha’ Shalat Sunnah   Ulama Hanafiyah, Malikiyah yang masyhur, dan ulama Hambali memilih shalat sunnah yang sudah selesai waktunya tidak perlu qadha’ kecuali shalat sunnah Fajar. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34:37. Dalilnya adalah dari Qois (kakeknya Sa’ad), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah melihatku sedang shalat sunnah Fajar setelah shalat Shubuh. Beliau berkata, “Dua rakaat apa yang kamu lakukan, wahai Qois?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shalat sunnah Fajar. Inilah dua rakaat shalat sunnah tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mendiamkannya.” (HR. Al-Hakim. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Sedangkan ulama lain mengatakan bahwa hadits ini memiliki ‘illah yaitu munqothi’ seperti kata Tirmidzi).   Masih Dibolehkan Mengerjakan Qadha’ Shalat pada Waktu Terlarang Shalat   Inilah yang jadi pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Siapa yang lupa shalat atau tertidur darinya, maka kafarahnya (tebusannya) adalah ia mengerjakan shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Selesai sudah pembahasan qadha’ shalat. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin qadha shalat
Download   Masih membahas qadha’ shalat yang luput. Sebagaimana disyaratkan untuk qadha’ shalat ini dilakukan berurutan dan bersegera. Mari kita lihat kelanjutan dari bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا فَإِنْ نَسِيَ أَوْ جَهِلَهُ أَوْ خَافَ فَوْتَ الصَّلاَةِ سَقَطَ التَّرْتِيْبُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الحَاضِرَةِ  “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan. Jika ia lupa, tidak tahu, atau khawatir luput dari shalat hadhirah (yang saat ini ada), maka gugurlah tartib (berurutan) antara shalat yang luput tadi dan shalat yang hadhirah (yang saat ini ada).”   Qadha’ Shalat karena Mabuk   Yang jelas, orang mabuk tidak boleh melaksanakan shalat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43) Yang pemabuk lakukan adalah dosa besar. Kalau sampai keluar waktu, maka ia diperintahkan mengqadha’ shalat. Ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini seperti dikatakan oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Nujaim. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189.   Qadha’ Shalat Orang yang Dibius   Siapa yang hilang kesadaran karena bius atau obat-obatan, maka ia diwajibkan qadha’ shalat walaupun panjang waktunya. Inilah pendapat ulama seperti ulama Hanafiyah, ulama Hambali, dan dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, serta fatwa dari ulama Al-Lajnah Ad-Daimah. Sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Malik berpendapat tidak ada qadha’. Wallahu a’lam pendapat terakhir ini lebih tepat sebagaimana penjelasan qadha’ shalat bagi orang yang pingsan yang diterangkan dalam Qadha’ Shalat yang Luput #03.   Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #03   Mengingat Shalat yang Luput di Waktu Shalat Lainnya   Siapa saja luput shalat lantas ia mengingatnya di waktu shalat lainnya, maka ia mengerjakan shalat yang luput terlebih dahulu, barulah shalat yang ia dapati waktunya. Secara umum seperti itu. Ada nukilan ijmak akan hal ini dari Imam Nawawi rahimahullah. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189. Walaupun dalam segi urutan mengerjakan shalat yang luput (al-faaitah) dan shalat yang didapati waktunya (al-haadirah) ada perbedaan pendapat di antara para ulama akan wajib dan sunnahnya.   Lupa Beberapa Shalat Namun Tidak Jelas Shalatnya   Siapa yang lupa satu, dua, tiga, empat dari shalat lima waktu yang ada, namun ia tidak bisa menentukan shalat apakah itu, maka ia harus mengerjakan shalat lima waktu. Demikian atas dasar kesepakatan empat ulama madzhab. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190.   Penghalang Hilang Sebelum Habis Waktu Shalat   Siapa saja yang suci dari haidh, sadar dari gilanya, siuman setelah pingsan, atau masuk Islam dari sebelumnya kafir lalu ia mendapati waktu shalat sekadar satu rakaat, maka tetap ia mengerjakan shalat. Ada ijmak dalam hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Asy-Syaukani. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ “Siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia telah mendapatkan shalat.” (HR. Bukhari, no. 580 dan Muslim, no. 607)   Tidak Berurutan dalam Mengerjakan Qadha’   Syarat tartib (berurutan) dalam qadha’ shalat dapat gugur karena tiga alasan: Pertama: Lupa Kedua: Karena tidak tahu Dalil dari dua hal ini adalah firman Allah Ta’ala, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 186). Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, قَدْ فَعَلْتُ “Aku telah penuhi.” (HR. Muslim, no. 126, dari Ibnu ‘Abbas) Ketiga: Khawatir luput dari shalat atau waktu shalat semakin sempit. Seperti orang yang tertidur dari shalat Isya dan barulah bangun ketika matahari akan terbit, saat itu masih bisa mendapati waktu untuk berwudhu dan mengerjakan shalat dua rakaat. Maka ketika itu didahulukan mengerjakan shalat hadhirah (shalat yang saat itu ada) yaitu shalat Shubuh, barulah setelah itu ia mengqadha’ shalat Isya yang belum dikerjakan.   Qadha’ Shalat Sunnah   Ulama Hanafiyah, Malikiyah yang masyhur, dan ulama Hambali memilih shalat sunnah yang sudah selesai waktunya tidak perlu qadha’ kecuali shalat sunnah Fajar. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34:37. Dalilnya adalah dari Qois (kakeknya Sa’ad), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah melihatku sedang shalat sunnah Fajar setelah shalat Shubuh. Beliau berkata, “Dua rakaat apa yang kamu lakukan, wahai Qois?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shalat sunnah Fajar. Inilah dua rakaat shalat sunnah tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mendiamkannya.” (HR. Al-Hakim. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Sedangkan ulama lain mengatakan bahwa hadits ini memiliki ‘illah yaitu munqothi’ seperti kata Tirmidzi).   Masih Dibolehkan Mengerjakan Qadha’ Shalat pada Waktu Terlarang Shalat   Inilah yang jadi pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Siapa yang lupa shalat atau tertidur darinya, maka kafarahnya (tebusannya) adalah ia mengerjakan shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Selesai sudah pembahasan qadha’ shalat. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin qadha shalat


Download   Masih membahas qadha’ shalat yang luput. Sebagaimana disyaratkan untuk qadha’ shalat ini dilakukan berurutan dan bersegera. Mari kita lihat kelanjutan dari bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا فَإِنْ نَسِيَ أَوْ جَهِلَهُ أَوْ خَافَ فَوْتَ الصَّلاَةِ سَقَطَ التَّرْتِيْبُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الحَاضِرَةِ  “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan. Jika ia lupa, tidak tahu, atau khawatir luput dari shalat hadhirah (yang saat ini ada), maka gugurlah tartib (berurutan) antara shalat yang luput tadi dan shalat yang hadhirah (yang saat ini ada).”   Qadha’ Shalat karena Mabuk   Yang jelas, orang mabuk tidak boleh melaksanakan shalat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43) Yang pemabuk lakukan adalah dosa besar. Kalau sampai keluar waktu, maka ia diperintahkan mengqadha’ shalat. Ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini seperti dikatakan oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Nujaim. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189.   Qadha’ Shalat Orang yang Dibius   Siapa yang hilang kesadaran karena bius atau obat-obatan, maka ia diwajibkan qadha’ shalat walaupun panjang waktunya. Inilah pendapat ulama seperti ulama Hanafiyah, ulama Hambali, dan dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, serta fatwa dari ulama Al-Lajnah Ad-Daimah. Sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Malik berpendapat tidak ada qadha’. Wallahu a’lam pendapat terakhir ini lebih tepat sebagaimana penjelasan qadha’ shalat bagi orang yang pingsan yang diterangkan dalam Qadha’ Shalat yang Luput #03.   Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #03   Mengingat Shalat yang Luput di Waktu Shalat Lainnya   Siapa saja luput shalat lantas ia mengingatnya di waktu shalat lainnya, maka ia mengerjakan shalat yang luput terlebih dahulu, barulah shalat yang ia dapati waktunya. Secara umum seperti itu. Ada nukilan ijmak akan hal ini dari Imam Nawawi rahimahullah. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189. Walaupun dalam segi urutan mengerjakan shalat yang luput (al-faaitah) dan shalat yang didapati waktunya (al-haadirah) ada perbedaan pendapat di antara para ulama akan wajib dan sunnahnya.   Lupa Beberapa Shalat Namun Tidak Jelas Shalatnya   Siapa yang lupa satu, dua, tiga, empat dari shalat lima waktu yang ada, namun ia tidak bisa menentukan shalat apakah itu, maka ia harus mengerjakan shalat lima waktu. Demikian atas dasar kesepakatan empat ulama madzhab. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190.   Penghalang Hilang Sebelum Habis Waktu Shalat   Siapa saja yang suci dari haidh, sadar dari gilanya, siuman setelah pingsan, atau masuk Islam dari sebelumnya kafir lalu ia mendapati waktu shalat sekadar satu rakaat, maka tetap ia mengerjakan shalat. Ada ijmak dalam hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Asy-Syaukani. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ “Siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia telah mendapatkan shalat.” (HR. Bukhari, no. 580 dan Muslim, no. 607)   Tidak Berurutan dalam Mengerjakan Qadha’   Syarat tartib (berurutan) dalam qadha’ shalat dapat gugur karena tiga alasan: Pertama: Lupa Kedua: Karena tidak tahu Dalil dari dua hal ini adalah firman Allah Ta’ala, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 186). Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, قَدْ فَعَلْتُ “Aku telah penuhi.” (HR. Muslim, no. 126, dari Ibnu ‘Abbas) Ketiga: Khawatir luput dari shalat atau waktu shalat semakin sempit. Seperti orang yang tertidur dari shalat Isya dan barulah bangun ketika matahari akan terbit, saat itu masih bisa mendapati waktu untuk berwudhu dan mengerjakan shalat dua rakaat. Maka ketika itu didahulukan mengerjakan shalat hadhirah (shalat yang saat itu ada) yaitu shalat Shubuh, barulah setelah itu ia mengqadha’ shalat Isya yang belum dikerjakan.   Qadha’ Shalat Sunnah   Ulama Hanafiyah, Malikiyah yang masyhur, dan ulama Hambali memilih shalat sunnah yang sudah selesai waktunya tidak perlu qadha’ kecuali shalat sunnah Fajar. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34:37. Dalilnya adalah dari Qois (kakeknya Sa’ad), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah melihatku sedang shalat sunnah Fajar setelah shalat Shubuh. Beliau berkata, “Dua rakaat apa yang kamu lakukan, wahai Qois?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shalat sunnah Fajar. Inilah dua rakaat shalat sunnah tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mendiamkannya.” (HR. Al-Hakim. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Sedangkan ulama lain mengatakan bahwa hadits ini memiliki ‘illah yaitu munqothi’ seperti kata Tirmidzi).   Masih Dibolehkan Mengerjakan Qadha’ Shalat pada Waktu Terlarang Shalat   Inilah yang jadi pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Siapa yang lupa shalat atau tertidur darinya, maka kafarahnya (tebusannya) adalah ia mengerjakan shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Selesai sudah pembahasan qadha’ shalat. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin qadha shalat

Benteng yang Dijaga Dzikrullah

Benteng yang Dijaga Dzikrullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis riwayat Turmudzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat permisalan tentang keutamaan berdzikir. Dari al-Harits al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِى أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لاَ يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلاَّ بِذِكْرِ اللَّهِ Aku perintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Perumpamaan dzikrullah seperti orang yang mendadak diserang musuhnya dari belakang, kemudian orang ini mencari benteng untuk melindungi dirinya dari serangan mereka. Seperti itulah seorang hamba, dia tidak bisa melindungi dirinya dari serangan setan kecuali dengan dzikrullah. (HR. Turmudzi 3102 dan dishahihkan al-Albani). Ibnul Qoyim menjelaskan hadis ini dalam kitabnya al-Wabil as-Shayib. Beliau mengatakan, فلو لم يكن في الذكر إلا هذه الخصلة الواحدة لكان حقيقا بالعبد أن لا يفتر لسانه من ذكر الله تعالى وأن لا يزال لهجا بذكره فإنه لا يحرز نفسه من عدوه إلا بالذكر ولا يدخل عليه العدو إلا من باب الغفلة فهو يرصده فإذا غفل وثب عليه وافترسه Andai tidak ada manfaat dzikir selain satu hal ini, maka itu sudah cukup menjadi alasan bagi hamba untuk tidak menghentikan lisannya dari dzikrullah, dan agar selalu basah dengan dzikrullah. Karena hamba tidak bisa melindungi dirinya dari musuh kecuali dengan dzikir. Dan musuh tidak punya kesempatan menyerang selain dari pintu kelalaian. Sehingga musuh selalu mengintai, ketika orangnya lalai, musuh akan langsung menyerang. (al-Wabil as-Shayib, hlm. 56) Karena itu, Allah menyebut gangguan setan dalam hati sebagai was-was khannas. Allah berfirman, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ . الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ Dari kejahatan was-was khannas. Yang membisikkan di dada manusia. (QS. an-Nas: 4-5) Disebut khannas karena kata turunannya adalah inkhanasa [انخنس] yang artinya bersembunyi. Karena dia bersembunyi di balik hati manusia. Dia muncul ketika orangnya lalai, kemudian dia membisikkan kejahatan. Ketika sang hamba berdzikir, setan bersembunyi. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, الشيطان جاثم على قلب أبن آدم فإذا سها وغفل وسوس فإذا ذكر الله تعالى خنس Setan itu menyelinap di hati manusia. Ketika dia lupa dan lalai, setan akan melakukan bisikan was-was. Ketika manusia mengingat Allah – Ta’ala – maka setan akan bersembunyi. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/540). Hati Manusia dan Serangan Setan Ibarat ada 3 jenis rumah. Rumah sang raja, berisi milayaran kekayaan, berkilo-kilo emas dan aneka perhiasan. Namun rumah ini dijaga oleh pasukan yang sangat banyak, bersenjata lengkap, dan dijaga sangat ketat, jika ada yang mencurigakan, langsung sikat. Sehingga pencuri siapapun tidak berani mendekat. Rumah si miskin, tidak ada barang berharga sama sekali. Bahkan berisi banyak kotoran yang tidak pernah dibersihkan. Meskipun tidak ada penjagaan di dalamnya, namun tidak ada pencuri yang berminat. Rumah ketiga, berisi beberapa barang berharga, ada uang, ada emas, ada perhiasan. Rumah ini kadang ada penjaganya, kadang ditinggal, bahkan kadang lupa ditutup pagarnya. Rumah jenis inilah yang menjadi sasaran pencuri. Rumah pertama, ibarat hati orang-orang soleh yang penuh dengan pengagungan dan rasa cinta kepada Allah. Dia selalu membasahi lisannya dan batinnya dengan dzikrullah. Sehingga setan tidak berani mendekat, bahkan sampaipun dalam mimpi. Seperti yang diamalami para nabi, mimpi mereka tidak terganggu setan. Rumah kedua, seperti hati orang kafir. Tidak ada barang berharga di dalamnya, karena kosong dari ketaatan dan ibadah. Bahkan banyak kotoran maksiat, noda kesyirikan, kekufuran, menipu, dst. Setan sama sekali tidak memiliki daya tarik dengannya. Ada orang yang menyampaikan informasi kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yahudi ketika ibadah sangat khusyu, tidak ada was-was dalam hatinya. Mendengar ini, Ibnu Abbas berkomentar, وما يصنع الشيطان بالقلب الخراب ؟ Apa yang akan dilakukan setan dengan hati yang rusak? (Alam Jin dan Syaithan, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar, hlm. 135) Yang tersisa tinggal rumah yang ketiga. Itulah hati umumnya muslim, dan diantaranya adalah kita. Terkadang dijaga, terkadang lupa tanpa penjagaan. Bagi orang yang memiliki perhatian akan pentingnya menjaga hati, sudah saatnya menjadikan diri kita rajin untuk melakukan dzikrullah dan banyak mendekat kepada Allah. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mahram Dan Muhrim, Arti Maudhu, Nujuh Bulanan Dalam Islam, Sejarah Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Puasin Suami, 7 Nama Nabi Khidir Visited 108 times, 1 visit(s) today Post Views: 557 QRIS donasi Yufid

Benteng yang Dijaga Dzikrullah

Benteng yang Dijaga Dzikrullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis riwayat Turmudzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat permisalan tentang keutamaan berdzikir. Dari al-Harits al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِى أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لاَ يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلاَّ بِذِكْرِ اللَّهِ Aku perintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Perumpamaan dzikrullah seperti orang yang mendadak diserang musuhnya dari belakang, kemudian orang ini mencari benteng untuk melindungi dirinya dari serangan mereka. Seperti itulah seorang hamba, dia tidak bisa melindungi dirinya dari serangan setan kecuali dengan dzikrullah. (HR. Turmudzi 3102 dan dishahihkan al-Albani). Ibnul Qoyim menjelaskan hadis ini dalam kitabnya al-Wabil as-Shayib. Beliau mengatakan, فلو لم يكن في الذكر إلا هذه الخصلة الواحدة لكان حقيقا بالعبد أن لا يفتر لسانه من ذكر الله تعالى وأن لا يزال لهجا بذكره فإنه لا يحرز نفسه من عدوه إلا بالذكر ولا يدخل عليه العدو إلا من باب الغفلة فهو يرصده فإذا غفل وثب عليه وافترسه Andai tidak ada manfaat dzikir selain satu hal ini, maka itu sudah cukup menjadi alasan bagi hamba untuk tidak menghentikan lisannya dari dzikrullah, dan agar selalu basah dengan dzikrullah. Karena hamba tidak bisa melindungi dirinya dari musuh kecuali dengan dzikir. Dan musuh tidak punya kesempatan menyerang selain dari pintu kelalaian. Sehingga musuh selalu mengintai, ketika orangnya lalai, musuh akan langsung menyerang. (al-Wabil as-Shayib, hlm. 56) Karena itu, Allah menyebut gangguan setan dalam hati sebagai was-was khannas. Allah berfirman, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ . الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ Dari kejahatan was-was khannas. Yang membisikkan di dada manusia. (QS. an-Nas: 4-5) Disebut khannas karena kata turunannya adalah inkhanasa [انخنس] yang artinya bersembunyi. Karena dia bersembunyi di balik hati manusia. Dia muncul ketika orangnya lalai, kemudian dia membisikkan kejahatan. Ketika sang hamba berdzikir, setan bersembunyi. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, الشيطان جاثم على قلب أبن آدم فإذا سها وغفل وسوس فإذا ذكر الله تعالى خنس Setan itu menyelinap di hati manusia. Ketika dia lupa dan lalai, setan akan melakukan bisikan was-was. Ketika manusia mengingat Allah – Ta’ala – maka setan akan bersembunyi. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/540). Hati Manusia dan Serangan Setan Ibarat ada 3 jenis rumah. Rumah sang raja, berisi milayaran kekayaan, berkilo-kilo emas dan aneka perhiasan. Namun rumah ini dijaga oleh pasukan yang sangat banyak, bersenjata lengkap, dan dijaga sangat ketat, jika ada yang mencurigakan, langsung sikat. Sehingga pencuri siapapun tidak berani mendekat. Rumah si miskin, tidak ada barang berharga sama sekali. Bahkan berisi banyak kotoran yang tidak pernah dibersihkan. Meskipun tidak ada penjagaan di dalamnya, namun tidak ada pencuri yang berminat. Rumah ketiga, berisi beberapa barang berharga, ada uang, ada emas, ada perhiasan. Rumah ini kadang ada penjaganya, kadang ditinggal, bahkan kadang lupa ditutup pagarnya. Rumah jenis inilah yang menjadi sasaran pencuri. Rumah pertama, ibarat hati orang-orang soleh yang penuh dengan pengagungan dan rasa cinta kepada Allah. Dia selalu membasahi lisannya dan batinnya dengan dzikrullah. Sehingga setan tidak berani mendekat, bahkan sampaipun dalam mimpi. Seperti yang diamalami para nabi, mimpi mereka tidak terganggu setan. Rumah kedua, seperti hati orang kafir. Tidak ada barang berharga di dalamnya, karena kosong dari ketaatan dan ibadah. Bahkan banyak kotoran maksiat, noda kesyirikan, kekufuran, menipu, dst. Setan sama sekali tidak memiliki daya tarik dengannya. Ada orang yang menyampaikan informasi kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yahudi ketika ibadah sangat khusyu, tidak ada was-was dalam hatinya. Mendengar ini, Ibnu Abbas berkomentar, وما يصنع الشيطان بالقلب الخراب ؟ Apa yang akan dilakukan setan dengan hati yang rusak? (Alam Jin dan Syaithan, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar, hlm. 135) Yang tersisa tinggal rumah yang ketiga. Itulah hati umumnya muslim, dan diantaranya adalah kita. Terkadang dijaga, terkadang lupa tanpa penjagaan. Bagi orang yang memiliki perhatian akan pentingnya menjaga hati, sudah saatnya menjadikan diri kita rajin untuk melakukan dzikrullah dan banyak mendekat kepada Allah. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mahram Dan Muhrim, Arti Maudhu, Nujuh Bulanan Dalam Islam, Sejarah Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Puasin Suami, 7 Nama Nabi Khidir Visited 108 times, 1 visit(s) today Post Views: 557 QRIS donasi Yufid
Benteng yang Dijaga Dzikrullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis riwayat Turmudzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat permisalan tentang keutamaan berdzikir. Dari al-Harits al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِى أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لاَ يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلاَّ بِذِكْرِ اللَّهِ Aku perintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Perumpamaan dzikrullah seperti orang yang mendadak diserang musuhnya dari belakang, kemudian orang ini mencari benteng untuk melindungi dirinya dari serangan mereka. Seperti itulah seorang hamba, dia tidak bisa melindungi dirinya dari serangan setan kecuali dengan dzikrullah. (HR. Turmudzi 3102 dan dishahihkan al-Albani). Ibnul Qoyim menjelaskan hadis ini dalam kitabnya al-Wabil as-Shayib. Beliau mengatakan, فلو لم يكن في الذكر إلا هذه الخصلة الواحدة لكان حقيقا بالعبد أن لا يفتر لسانه من ذكر الله تعالى وأن لا يزال لهجا بذكره فإنه لا يحرز نفسه من عدوه إلا بالذكر ولا يدخل عليه العدو إلا من باب الغفلة فهو يرصده فإذا غفل وثب عليه وافترسه Andai tidak ada manfaat dzikir selain satu hal ini, maka itu sudah cukup menjadi alasan bagi hamba untuk tidak menghentikan lisannya dari dzikrullah, dan agar selalu basah dengan dzikrullah. Karena hamba tidak bisa melindungi dirinya dari musuh kecuali dengan dzikir. Dan musuh tidak punya kesempatan menyerang selain dari pintu kelalaian. Sehingga musuh selalu mengintai, ketika orangnya lalai, musuh akan langsung menyerang. (al-Wabil as-Shayib, hlm. 56) Karena itu, Allah menyebut gangguan setan dalam hati sebagai was-was khannas. Allah berfirman, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ . الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ Dari kejahatan was-was khannas. Yang membisikkan di dada manusia. (QS. an-Nas: 4-5) Disebut khannas karena kata turunannya adalah inkhanasa [انخنس] yang artinya bersembunyi. Karena dia bersembunyi di balik hati manusia. Dia muncul ketika orangnya lalai, kemudian dia membisikkan kejahatan. Ketika sang hamba berdzikir, setan bersembunyi. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, الشيطان جاثم على قلب أبن آدم فإذا سها وغفل وسوس فإذا ذكر الله تعالى خنس Setan itu menyelinap di hati manusia. Ketika dia lupa dan lalai, setan akan melakukan bisikan was-was. Ketika manusia mengingat Allah – Ta’ala – maka setan akan bersembunyi. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/540). Hati Manusia dan Serangan Setan Ibarat ada 3 jenis rumah. Rumah sang raja, berisi milayaran kekayaan, berkilo-kilo emas dan aneka perhiasan. Namun rumah ini dijaga oleh pasukan yang sangat banyak, bersenjata lengkap, dan dijaga sangat ketat, jika ada yang mencurigakan, langsung sikat. Sehingga pencuri siapapun tidak berani mendekat. Rumah si miskin, tidak ada barang berharga sama sekali. Bahkan berisi banyak kotoran yang tidak pernah dibersihkan. Meskipun tidak ada penjagaan di dalamnya, namun tidak ada pencuri yang berminat. Rumah ketiga, berisi beberapa barang berharga, ada uang, ada emas, ada perhiasan. Rumah ini kadang ada penjaganya, kadang ditinggal, bahkan kadang lupa ditutup pagarnya. Rumah jenis inilah yang menjadi sasaran pencuri. Rumah pertama, ibarat hati orang-orang soleh yang penuh dengan pengagungan dan rasa cinta kepada Allah. Dia selalu membasahi lisannya dan batinnya dengan dzikrullah. Sehingga setan tidak berani mendekat, bahkan sampaipun dalam mimpi. Seperti yang diamalami para nabi, mimpi mereka tidak terganggu setan. Rumah kedua, seperti hati orang kafir. Tidak ada barang berharga di dalamnya, karena kosong dari ketaatan dan ibadah. Bahkan banyak kotoran maksiat, noda kesyirikan, kekufuran, menipu, dst. Setan sama sekali tidak memiliki daya tarik dengannya. Ada orang yang menyampaikan informasi kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yahudi ketika ibadah sangat khusyu, tidak ada was-was dalam hatinya. Mendengar ini, Ibnu Abbas berkomentar, وما يصنع الشيطان بالقلب الخراب ؟ Apa yang akan dilakukan setan dengan hati yang rusak? (Alam Jin dan Syaithan, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar, hlm. 135) Yang tersisa tinggal rumah yang ketiga. Itulah hati umumnya muslim, dan diantaranya adalah kita. Terkadang dijaga, terkadang lupa tanpa penjagaan. Bagi orang yang memiliki perhatian akan pentingnya menjaga hati, sudah saatnya menjadikan diri kita rajin untuk melakukan dzikrullah dan banyak mendekat kepada Allah. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mahram Dan Muhrim, Arti Maudhu, Nujuh Bulanan Dalam Islam, Sejarah Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Puasin Suami, 7 Nama Nabi Khidir Visited 108 times, 1 visit(s) today Post Views: 557 QRIS donasi Yufid


Benteng yang Dijaga Dzikrullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis riwayat Turmudzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat permisalan tentang keutamaan berdzikir. Dari al-Harits al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِى أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لاَ يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلاَّ بِذِكْرِ اللَّهِ Aku perintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Perumpamaan dzikrullah seperti orang yang mendadak diserang musuhnya dari belakang, kemudian orang ini mencari benteng untuk melindungi dirinya dari serangan mereka. Seperti itulah seorang hamba, dia tidak bisa melindungi dirinya dari serangan setan kecuali dengan dzikrullah. (HR. Turmudzi 3102 dan dishahihkan al-Albani). Ibnul Qoyim menjelaskan hadis ini dalam kitabnya al-Wabil as-Shayib. Beliau mengatakan, فلو لم يكن في الذكر إلا هذه الخصلة الواحدة لكان حقيقا بالعبد أن لا يفتر لسانه من ذكر الله تعالى وأن لا يزال لهجا بذكره فإنه لا يحرز نفسه من عدوه إلا بالذكر ولا يدخل عليه العدو إلا من باب الغفلة فهو يرصده فإذا غفل وثب عليه وافترسه Andai tidak ada manfaat dzikir selain satu hal ini, maka itu sudah cukup menjadi alasan bagi hamba untuk tidak menghentikan lisannya dari dzikrullah, dan agar selalu basah dengan dzikrullah. Karena hamba tidak bisa melindungi dirinya dari musuh kecuali dengan dzikir. Dan musuh tidak punya kesempatan menyerang selain dari pintu kelalaian. Sehingga musuh selalu mengintai, ketika orangnya lalai, musuh akan langsung menyerang. (al-Wabil as-Shayib, hlm. 56) Karena itu, Allah menyebut gangguan setan dalam hati sebagai was-was khannas. Allah berfirman, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ . الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ Dari kejahatan was-was khannas. Yang membisikkan di dada manusia. (QS. an-Nas: 4-5) Disebut khannas karena kata turunannya adalah inkhanasa [انخنس] yang artinya bersembunyi. Karena dia bersembunyi di balik hati manusia. Dia muncul ketika orangnya lalai, kemudian dia membisikkan kejahatan. Ketika sang hamba berdzikir, setan bersembunyi. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, الشيطان جاثم على قلب أبن آدم فإذا سها وغفل وسوس فإذا ذكر الله تعالى خنس Setan itu menyelinap di hati manusia. Ketika dia lupa dan lalai, setan akan melakukan bisikan was-was. Ketika manusia mengingat Allah – Ta’ala – maka setan akan bersembunyi. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/540). Hati Manusia dan Serangan Setan Ibarat ada 3 jenis rumah. Rumah sang raja, berisi milayaran kekayaan, berkilo-kilo emas dan aneka perhiasan. Namun rumah ini dijaga oleh pasukan yang sangat banyak, bersenjata lengkap, dan dijaga sangat ketat, jika ada yang mencurigakan, langsung sikat. Sehingga pencuri siapapun tidak berani mendekat. Rumah si miskin, tidak ada barang berharga sama sekali. Bahkan berisi banyak kotoran yang tidak pernah dibersihkan. Meskipun tidak ada penjagaan di dalamnya, namun tidak ada pencuri yang berminat. Rumah ketiga, berisi beberapa barang berharga, ada uang, ada emas, ada perhiasan. Rumah ini kadang ada penjaganya, kadang ditinggal, bahkan kadang lupa ditutup pagarnya. Rumah jenis inilah yang menjadi sasaran pencuri. Rumah pertama, ibarat hati orang-orang soleh yang penuh dengan pengagungan dan rasa cinta kepada Allah. Dia selalu membasahi lisannya dan batinnya dengan dzikrullah. Sehingga setan tidak berani mendekat, bahkan sampaipun dalam mimpi. Seperti yang diamalami para nabi, mimpi mereka tidak terganggu setan. Rumah kedua, seperti hati orang kafir. Tidak ada barang berharga di dalamnya, karena kosong dari ketaatan dan ibadah. Bahkan banyak kotoran maksiat, noda kesyirikan, kekufuran, menipu, dst. Setan sama sekali tidak memiliki daya tarik dengannya. Ada orang yang menyampaikan informasi kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yahudi ketika ibadah sangat khusyu, tidak ada was-was dalam hatinya. Mendengar ini, Ibnu Abbas berkomentar, وما يصنع الشيطان بالقلب الخراب ؟ Apa yang akan dilakukan setan dengan hati yang rusak? (Alam Jin dan Syaithan, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar, hlm. 135) Yang tersisa tinggal rumah yang ketiga. Itulah hati umumnya muslim, dan diantaranya adalah kita. Terkadang dijaga, terkadang lupa tanpa penjagaan. Bagi orang yang memiliki perhatian akan pentingnya menjaga hati, sudah saatnya menjadikan diri kita rajin untuk melakukan dzikrullah dan banyak mendekat kepada Allah. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mahram Dan Muhrim, Arti Maudhu, Nujuh Bulanan Dalam Islam, Sejarah Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Puasin Suami, 7 Nama Nabi Khidir Visited 108 times, 1 visit(s) today Post Views: 557 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah

Bolehkah Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah? Bolehkah makelar menaikkan harga barang tanpa memberi tahu pemilik barang? Sehingga makelar dapat fee dan dapat dr margin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Makelaran dalam islam diperbolehkan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas dan beberapa ulama tabi’in. Dalam shahih Bukhari terdapat judul bab, بَابُ أَجْرِ السَّمْسَرَةِ Bab tentang upah makelaran. Di bawah bab ini, Imam Bukhari menyatakan, وَلَمْ يَرَ ابْنُ سِيرِينَ، وَعَطَاءٌ، وَإِبْرَاهِيمُ، وَالحَسَنُ بِأَجْرِ السِّمْسَارِ بَأْسًا Menurut Ibnu Sirin, Atha’, Ibrahim, dan Hasan al-Bashri bahwa upah makelar dibolehkan. Kemudian Imam Bukhari membawakan beberapa riwayat dari sahabat dan Tab’in. Riwayat pertama, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ” لاَ بَأْسَ أَنْ يَقُولَ: بِعْ هَذَا الثَّوْبَ، فَمَا زَادَ عَلَى كَذَا وَكَذَا، فَهُوَ لَكَ Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak masalah pemilik barang mengatakan, ‘Jualkan kain ini, jika laku lebih dari sekian, maka kelebihannya milik kamu.” Riwayat kedua, وَقَالَ ابْنُ سِيرِينَ: ” إِذَا قَالَ: بِعْهُ بِكَذَا، فَمَا كَانَ مِنْ رِبْحٍ فَهُوَ لَكَ، أَوْ بَيْنِي وَبَيْنَكَ، فَلاَ بَأْسَ بِهِ Ibnu Sirin mengatakan, “Jika penjual mengatakan, ‘Jualkan barang ini seharga sekian, jika nanti ada untung, itu punya kamu.’ Atau ‘Jika nanti ada untung, kita bagi.’ Seperti ini dibolehkan.” (Shahih Bukhari, 3/92). Berdasarkan riwayat di atas, bisa kita simpulkan bahwa makelaran ada 2 cara: [1] Makelar diizinkan untuk menaikkan harga barang, sehingga upah makelar dari margin. Misalnya, Si A pemilik mobil meminta si B untuk menjadi makelar menjualkan mobilnya dan si B diizinkan. Si A mengatakan kepada si B, ‘Pokoknya saya terima bersih 100jt. Kamu kalau mau ambil untung, silahkan dinaikkan sendiri.’ Dengan skema ini, makelar berhak menaikkan harga barang sesuai yang dia inginkan. Cara semacam ini sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Qudamah mengatakan, إذا قال: بع هذا الثوب بعشرة فما زاد عليها فهو لك: صح، واستحق الزيادة، لأن ابن عباس كان لا يرى بذلك بأساً، ولأنه يتصرف في ماله بإذنه، فصح شرط الربح له في كالمضارب والعامل في المساقاة Ketika pemilik barang mengatakan, jualkan kain ini dari saya 10 dirham, jika laku lebih, itu milik kamu, maka akadnya sah, dan makelar berhak mendapatkan tambahan itu. Karena menurut Ibnu Abbas itu dibolehkan, dan makelar melakukan transaksi terhadap barang orang ini, atas izinnya. Sehingga sah adanya kesepakatan pembagian keuntungan menjadi miliknya, seperti mudharib dan amil dalam akad musaqah. (al-Mughni, 5/108). [2] Makelar diminta untuk menjual senilai harga tertentu, dan dia mendapatkan fee sesuai yang disepakati. Ketika pemilik sudah menetapkan harga, maka makelar tidak berhak untuk menaikkannya tanpa seizin pemilik. Karena makelar dalam hal ini adalah wakil dari pemilik, sehingga dia harus bekerja sesuai instruksi. Jika dia menaikkan harga tanpa seizin pemilik, berarti dia menyalahi amanah dan itu dilarang. Dalam fatwa Syabakah Islamiyah ada pertanyaan, Saya menjadi penghubung antara penjual dengan pembeli. Saya sepakat dengan penjual harga sekian dengan pembeli harga sekian. Misal dari penjual 100 dan saya jual ke pembeli 150.. saya terima uang dari pembeli, kemudian saya serahkan ke penjual. Jawaban Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah, فلا يجوز لك فعل ذلك، ما لم تخبر المشتري بالثمن الحقيقي، وأن الزائد عمولة لك على سمسرتك، أو تتفق مع البائع على أنك ستبيع له بضاعته بسعر كذا، وما زاد فهو لك. وأما أن توهم المشتري أن السعر هو مائة وخمسون مثلا، والحقيقة أنه مائة، أو تخبر البائع أنك بعت بضاعته بمائة فقط، والحقيقة أنك بعتها بمائة وخمسين، فلا يجوز لك ذلك؛ Tidak boleh anda melakukan seperti itu, selama anda tidak menyebutkan kepada pembeli harga yang sebenarnya, dan nanti tambahan margin menjadi hasil dari makelaran anda. Atau anda bersepakat dengan penjual bahwa nanti akan akan menjual barang itu dengan harga sekian, sehingga selisihnya menjadi milik anda. Namun jika pembeli menyangka bahwa harga dasarnya memang 150 padahal aslinya 100, atau anda memberi tahu pemilik bahwa anda menjualnya seharga 100 padahal aslinya 150, maka semacam ini tidak boleh. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=194601 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Puasa Tanpa Mandi Wajib, Pertanyaan Tentang Ijarah, Dalil Tentang Malaikat Malik, Gambar Tulisan Ayat Kursi, Arti Haul Dalam Zakat, Cara Ngloco Visited 1,082 times, 7 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid

Hukum Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah

Bolehkah Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah? Bolehkah makelar menaikkan harga barang tanpa memberi tahu pemilik barang? Sehingga makelar dapat fee dan dapat dr margin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Makelaran dalam islam diperbolehkan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas dan beberapa ulama tabi’in. Dalam shahih Bukhari terdapat judul bab, بَابُ أَجْرِ السَّمْسَرَةِ Bab tentang upah makelaran. Di bawah bab ini, Imam Bukhari menyatakan, وَلَمْ يَرَ ابْنُ سِيرِينَ، وَعَطَاءٌ، وَإِبْرَاهِيمُ، وَالحَسَنُ بِأَجْرِ السِّمْسَارِ بَأْسًا Menurut Ibnu Sirin, Atha’, Ibrahim, dan Hasan al-Bashri bahwa upah makelar dibolehkan. Kemudian Imam Bukhari membawakan beberapa riwayat dari sahabat dan Tab’in. Riwayat pertama, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ” لاَ بَأْسَ أَنْ يَقُولَ: بِعْ هَذَا الثَّوْبَ، فَمَا زَادَ عَلَى كَذَا وَكَذَا، فَهُوَ لَكَ Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak masalah pemilik barang mengatakan, ‘Jualkan kain ini, jika laku lebih dari sekian, maka kelebihannya milik kamu.” Riwayat kedua, وَقَالَ ابْنُ سِيرِينَ: ” إِذَا قَالَ: بِعْهُ بِكَذَا، فَمَا كَانَ مِنْ رِبْحٍ فَهُوَ لَكَ، أَوْ بَيْنِي وَبَيْنَكَ، فَلاَ بَأْسَ بِهِ Ibnu Sirin mengatakan, “Jika penjual mengatakan, ‘Jualkan barang ini seharga sekian, jika nanti ada untung, itu punya kamu.’ Atau ‘Jika nanti ada untung, kita bagi.’ Seperti ini dibolehkan.” (Shahih Bukhari, 3/92). Berdasarkan riwayat di atas, bisa kita simpulkan bahwa makelaran ada 2 cara: [1] Makelar diizinkan untuk menaikkan harga barang, sehingga upah makelar dari margin. Misalnya, Si A pemilik mobil meminta si B untuk menjadi makelar menjualkan mobilnya dan si B diizinkan. Si A mengatakan kepada si B, ‘Pokoknya saya terima bersih 100jt. Kamu kalau mau ambil untung, silahkan dinaikkan sendiri.’ Dengan skema ini, makelar berhak menaikkan harga barang sesuai yang dia inginkan. Cara semacam ini sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Qudamah mengatakan, إذا قال: بع هذا الثوب بعشرة فما زاد عليها فهو لك: صح، واستحق الزيادة، لأن ابن عباس كان لا يرى بذلك بأساً، ولأنه يتصرف في ماله بإذنه، فصح شرط الربح له في كالمضارب والعامل في المساقاة Ketika pemilik barang mengatakan, jualkan kain ini dari saya 10 dirham, jika laku lebih, itu milik kamu, maka akadnya sah, dan makelar berhak mendapatkan tambahan itu. Karena menurut Ibnu Abbas itu dibolehkan, dan makelar melakukan transaksi terhadap barang orang ini, atas izinnya. Sehingga sah adanya kesepakatan pembagian keuntungan menjadi miliknya, seperti mudharib dan amil dalam akad musaqah. (al-Mughni, 5/108). [2] Makelar diminta untuk menjual senilai harga tertentu, dan dia mendapatkan fee sesuai yang disepakati. Ketika pemilik sudah menetapkan harga, maka makelar tidak berhak untuk menaikkannya tanpa seizin pemilik. Karena makelar dalam hal ini adalah wakil dari pemilik, sehingga dia harus bekerja sesuai instruksi. Jika dia menaikkan harga tanpa seizin pemilik, berarti dia menyalahi amanah dan itu dilarang. Dalam fatwa Syabakah Islamiyah ada pertanyaan, Saya menjadi penghubung antara penjual dengan pembeli. Saya sepakat dengan penjual harga sekian dengan pembeli harga sekian. Misal dari penjual 100 dan saya jual ke pembeli 150.. saya terima uang dari pembeli, kemudian saya serahkan ke penjual. Jawaban Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah, فلا يجوز لك فعل ذلك، ما لم تخبر المشتري بالثمن الحقيقي، وأن الزائد عمولة لك على سمسرتك، أو تتفق مع البائع على أنك ستبيع له بضاعته بسعر كذا، وما زاد فهو لك. وأما أن توهم المشتري أن السعر هو مائة وخمسون مثلا، والحقيقة أنه مائة، أو تخبر البائع أنك بعت بضاعته بمائة فقط، والحقيقة أنك بعتها بمائة وخمسين، فلا يجوز لك ذلك؛ Tidak boleh anda melakukan seperti itu, selama anda tidak menyebutkan kepada pembeli harga yang sebenarnya, dan nanti tambahan margin menjadi hasil dari makelaran anda. Atau anda bersepakat dengan penjual bahwa nanti akan akan menjual barang itu dengan harga sekian, sehingga selisihnya menjadi milik anda. Namun jika pembeli menyangka bahwa harga dasarnya memang 150 padahal aslinya 100, atau anda memberi tahu pemilik bahwa anda menjualnya seharga 100 padahal aslinya 150, maka semacam ini tidak boleh. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=194601 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Puasa Tanpa Mandi Wajib, Pertanyaan Tentang Ijarah, Dalil Tentang Malaikat Malik, Gambar Tulisan Ayat Kursi, Arti Haul Dalam Zakat, Cara Ngloco Visited 1,082 times, 7 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid
Bolehkah Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah? Bolehkah makelar menaikkan harga barang tanpa memberi tahu pemilik barang? Sehingga makelar dapat fee dan dapat dr margin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Makelaran dalam islam diperbolehkan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas dan beberapa ulama tabi’in. Dalam shahih Bukhari terdapat judul bab, بَابُ أَجْرِ السَّمْسَرَةِ Bab tentang upah makelaran. Di bawah bab ini, Imam Bukhari menyatakan, وَلَمْ يَرَ ابْنُ سِيرِينَ، وَعَطَاءٌ، وَإِبْرَاهِيمُ، وَالحَسَنُ بِأَجْرِ السِّمْسَارِ بَأْسًا Menurut Ibnu Sirin, Atha’, Ibrahim, dan Hasan al-Bashri bahwa upah makelar dibolehkan. Kemudian Imam Bukhari membawakan beberapa riwayat dari sahabat dan Tab’in. Riwayat pertama, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ” لاَ بَأْسَ أَنْ يَقُولَ: بِعْ هَذَا الثَّوْبَ، فَمَا زَادَ عَلَى كَذَا وَكَذَا، فَهُوَ لَكَ Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak masalah pemilik barang mengatakan, ‘Jualkan kain ini, jika laku lebih dari sekian, maka kelebihannya milik kamu.” Riwayat kedua, وَقَالَ ابْنُ سِيرِينَ: ” إِذَا قَالَ: بِعْهُ بِكَذَا، فَمَا كَانَ مِنْ رِبْحٍ فَهُوَ لَكَ، أَوْ بَيْنِي وَبَيْنَكَ، فَلاَ بَأْسَ بِهِ Ibnu Sirin mengatakan, “Jika penjual mengatakan, ‘Jualkan barang ini seharga sekian, jika nanti ada untung, itu punya kamu.’ Atau ‘Jika nanti ada untung, kita bagi.’ Seperti ini dibolehkan.” (Shahih Bukhari, 3/92). Berdasarkan riwayat di atas, bisa kita simpulkan bahwa makelaran ada 2 cara: [1] Makelar diizinkan untuk menaikkan harga barang, sehingga upah makelar dari margin. Misalnya, Si A pemilik mobil meminta si B untuk menjadi makelar menjualkan mobilnya dan si B diizinkan. Si A mengatakan kepada si B, ‘Pokoknya saya terima bersih 100jt. Kamu kalau mau ambil untung, silahkan dinaikkan sendiri.’ Dengan skema ini, makelar berhak menaikkan harga barang sesuai yang dia inginkan. Cara semacam ini sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Qudamah mengatakan, إذا قال: بع هذا الثوب بعشرة فما زاد عليها فهو لك: صح، واستحق الزيادة، لأن ابن عباس كان لا يرى بذلك بأساً، ولأنه يتصرف في ماله بإذنه، فصح شرط الربح له في كالمضارب والعامل في المساقاة Ketika pemilik barang mengatakan, jualkan kain ini dari saya 10 dirham, jika laku lebih, itu milik kamu, maka akadnya sah, dan makelar berhak mendapatkan tambahan itu. Karena menurut Ibnu Abbas itu dibolehkan, dan makelar melakukan transaksi terhadap barang orang ini, atas izinnya. Sehingga sah adanya kesepakatan pembagian keuntungan menjadi miliknya, seperti mudharib dan amil dalam akad musaqah. (al-Mughni, 5/108). [2] Makelar diminta untuk menjual senilai harga tertentu, dan dia mendapatkan fee sesuai yang disepakati. Ketika pemilik sudah menetapkan harga, maka makelar tidak berhak untuk menaikkannya tanpa seizin pemilik. Karena makelar dalam hal ini adalah wakil dari pemilik, sehingga dia harus bekerja sesuai instruksi. Jika dia menaikkan harga tanpa seizin pemilik, berarti dia menyalahi amanah dan itu dilarang. Dalam fatwa Syabakah Islamiyah ada pertanyaan, Saya menjadi penghubung antara penjual dengan pembeli. Saya sepakat dengan penjual harga sekian dengan pembeli harga sekian. Misal dari penjual 100 dan saya jual ke pembeli 150.. saya terima uang dari pembeli, kemudian saya serahkan ke penjual. Jawaban Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah, فلا يجوز لك فعل ذلك، ما لم تخبر المشتري بالثمن الحقيقي، وأن الزائد عمولة لك على سمسرتك، أو تتفق مع البائع على أنك ستبيع له بضاعته بسعر كذا، وما زاد فهو لك. وأما أن توهم المشتري أن السعر هو مائة وخمسون مثلا، والحقيقة أنه مائة، أو تخبر البائع أنك بعت بضاعته بمائة فقط، والحقيقة أنك بعتها بمائة وخمسين، فلا يجوز لك ذلك؛ Tidak boleh anda melakukan seperti itu, selama anda tidak menyebutkan kepada pembeli harga yang sebenarnya, dan nanti tambahan margin menjadi hasil dari makelaran anda. Atau anda bersepakat dengan penjual bahwa nanti akan akan menjual barang itu dengan harga sekian, sehingga selisihnya menjadi milik anda. Namun jika pembeli menyangka bahwa harga dasarnya memang 150 padahal aslinya 100, atau anda memberi tahu pemilik bahwa anda menjualnya seharga 100 padahal aslinya 150, maka semacam ini tidak boleh. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=194601 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Puasa Tanpa Mandi Wajib, Pertanyaan Tentang Ijarah, Dalil Tentang Malaikat Malik, Gambar Tulisan Ayat Kursi, Arti Haul Dalam Zakat, Cara Ngloco Visited 1,082 times, 7 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/534728370&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Bolehkah Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah? Bolehkah makelar menaikkan harga barang tanpa memberi tahu pemilik barang? Sehingga makelar dapat fee dan dapat dr margin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Makelaran dalam islam diperbolehkan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas dan beberapa ulama tabi’in. Dalam shahih Bukhari terdapat judul bab, بَابُ أَجْرِ السَّمْسَرَةِ Bab tentang upah makelaran. Di bawah bab ini, Imam Bukhari menyatakan, وَلَمْ يَرَ ابْنُ سِيرِينَ، وَعَطَاءٌ، وَإِبْرَاهِيمُ، وَالحَسَنُ بِأَجْرِ السِّمْسَارِ بَأْسًا Menurut Ibnu Sirin, Atha’, Ibrahim, dan Hasan al-Bashri bahwa upah makelar dibolehkan. Kemudian Imam Bukhari membawakan beberapa riwayat dari sahabat dan Tab’in. Riwayat pertama, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ” لاَ بَأْسَ أَنْ يَقُولَ: بِعْ هَذَا الثَّوْبَ، فَمَا زَادَ عَلَى كَذَا وَكَذَا، فَهُوَ لَكَ Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak masalah pemilik barang mengatakan, ‘Jualkan kain ini, jika laku lebih dari sekian, maka kelebihannya milik kamu.” Riwayat kedua, وَقَالَ ابْنُ سِيرِينَ: ” إِذَا قَالَ: بِعْهُ بِكَذَا، فَمَا كَانَ مِنْ رِبْحٍ فَهُوَ لَكَ، أَوْ بَيْنِي وَبَيْنَكَ، فَلاَ بَأْسَ بِهِ Ibnu Sirin mengatakan, “Jika penjual mengatakan, ‘Jualkan barang ini seharga sekian, jika nanti ada untung, itu punya kamu.’ Atau ‘Jika nanti ada untung, kita bagi.’ Seperti ini dibolehkan.” (Shahih Bukhari, 3/92). Berdasarkan riwayat di atas, bisa kita simpulkan bahwa makelaran ada 2 cara: [1] Makelar diizinkan untuk menaikkan harga barang, sehingga upah makelar dari margin. Misalnya, Si A pemilik mobil meminta si B untuk menjadi makelar menjualkan mobilnya dan si B diizinkan. Si A mengatakan kepada si B, ‘Pokoknya saya terima bersih 100jt. Kamu kalau mau ambil untung, silahkan dinaikkan sendiri.’ Dengan skema ini, makelar berhak menaikkan harga barang sesuai yang dia inginkan. Cara semacam ini sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Qudamah mengatakan, إذا قال: بع هذا الثوب بعشرة فما زاد عليها فهو لك: صح، واستحق الزيادة، لأن ابن عباس كان لا يرى بذلك بأساً، ولأنه يتصرف في ماله بإذنه، فصح شرط الربح له في كالمضارب والعامل في المساقاة Ketika pemilik barang mengatakan, jualkan kain ini dari saya 10 dirham, jika laku lebih, itu milik kamu, maka akadnya sah, dan makelar berhak mendapatkan tambahan itu. Karena menurut Ibnu Abbas itu dibolehkan, dan makelar melakukan transaksi terhadap barang orang ini, atas izinnya. Sehingga sah adanya kesepakatan pembagian keuntungan menjadi miliknya, seperti mudharib dan amil dalam akad musaqah. (al-Mughni, 5/108). [2] Makelar diminta untuk menjual senilai harga tertentu, dan dia mendapatkan fee sesuai yang disepakati. Ketika pemilik sudah menetapkan harga, maka makelar tidak berhak untuk menaikkannya tanpa seizin pemilik. Karena makelar dalam hal ini adalah wakil dari pemilik, sehingga dia harus bekerja sesuai instruksi. Jika dia menaikkan harga tanpa seizin pemilik, berarti dia menyalahi amanah dan itu dilarang. Dalam fatwa Syabakah Islamiyah ada pertanyaan, Saya menjadi penghubung antara penjual dengan pembeli. Saya sepakat dengan penjual harga sekian dengan pembeli harga sekian. Misal dari penjual 100 dan saya jual ke pembeli 150.. saya terima uang dari pembeli, kemudian saya serahkan ke penjual. Jawaban Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah, فلا يجوز لك فعل ذلك، ما لم تخبر المشتري بالثمن الحقيقي، وأن الزائد عمولة لك على سمسرتك، أو تتفق مع البائع على أنك ستبيع له بضاعته بسعر كذا، وما زاد فهو لك. وأما أن توهم المشتري أن السعر هو مائة وخمسون مثلا، والحقيقة أنه مائة، أو تخبر البائع أنك بعت بضاعته بمائة فقط، والحقيقة أنك بعتها بمائة وخمسين، فلا يجوز لك ذلك؛ Tidak boleh anda melakukan seperti itu, selama anda tidak menyebutkan kepada pembeli harga yang sebenarnya, dan nanti tambahan margin menjadi hasil dari makelaran anda. Atau anda bersepakat dengan penjual bahwa nanti akan akan menjual barang itu dengan harga sekian, sehingga selisihnya menjadi milik anda. Namun jika pembeli menyangka bahwa harga dasarnya memang 150 padahal aslinya 100, atau anda memberi tahu pemilik bahwa anda menjualnya seharga 100 padahal aslinya 150, maka semacam ini tidak boleh. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=194601 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Puasa Tanpa Mandi Wajib, Pertanyaan Tentang Ijarah, Dalil Tentang Malaikat Malik, Gambar Tulisan Ayat Kursi, Arti Haul Dalam Zakat, Cara Ngloco Visited 1,082 times, 7 visit(s) today Post Views: 552 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Khotbah Jum’at Masjid Nabawi – Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan

خطبة الجمعة من المسجد النبوي1ربيع الأول 1440 هـالخطيب فضيلة الشيخ د. عبد الله بن عبد الرحمن البعيجانKhotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 8 Rabiul Awal 1440 HKhotib : Shekh Dr. Abdullah bin Abdurahman Al-BuaijanJudul: “Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan”Penerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan manusia, mengunggulkannya, memberinya akal pikiran sebagai alat pepemahaman (wahyu) sekaligus titik sentral penugasan hukum taklif, menganugerahinya lisan sebagai sarana berekspresi dan pengungkapan maksud serta pengajaran ilmu. Maha suci Allah yang menyempurnakan dan meluruskan penciptaan manusia. Sungguh Allah sebaik-baik Pencipta.Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Akupun bersaksi, Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Allah mengutusnya untuk menyampaikan petunjuk dan kebenaran agama sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan. Dan sungguh beliau telah menyampaikan kebenaran itu dengan penuh amanat. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta segenap keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya :Sebaik-baik perkataan adalah firman Allah, sebaik-baik ajaran adalah ajaran Nabi Muhammad bin Abdullah, setiap perbuatan bid’ah tersesat, dan setiap kesesatan di neraka.Hamba Allah!Aku berpesan kepada diriku dan Anda semua untuk selalu bertakwa kepada Allah, sebagai pesan Allah kepada umat terdahulu dan generasi kemudian. Firman Allah :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ .[ النساء/131]“Sungguh Kami telah berpesan kepada orang-orang Ahli kitab sebelum Anda dan kepada Anda semua agar bertakwa kepada Allah”.Qs.An-Nisa: 131Kaum muslimin!Luka di tubuh demikian menghunjam sehingga dampaknya menyentuh relung hati. Kalaulah luka akibat tusukan tombak dapat dipulihkan kembali, maka tidaklah demikian dengan luka akibat tusukan lidah.Lidah merupakan sarana berekspresi, pengungkapan dan penerjemah maksud dalam hati. Ukuran dan volumenya memang kecil, namun besar bahaya keburukan yang ditimbulkannya. Dengan lidah, menjadi jelas garis pemisah antara keimanan dan kekafiran yang merupakan puncak ketaatan dan pembangkangan seseorang. Maka sebagaimana peluang kebaikannya terbuka lebar, demikian pula peluang kejahatannya.Melalui lidah muncul tuduhan-tuduhan dan persangkaan negatif terhadap wanita-wanita beriman yang tak berdosa, tersebar berbagai kekacauan dan konflik, tersiar rahasia-rahasia privasi dari tempat persembunyiannya, terburai kehormatan dan hak milik pribadi, tertanam benih-benih fitnah, kedengkian, kegundahan dan penyesalan dalam hati, timbul kata-kata makian, dampratan, adu domba, hujatan, desas-desus, kutukan, gunjingan, tuduhan, kekejian, perkataan kotor dan umpatan.Lidah tidak pernah lelah bergerak dan tidak pernah kering berbicara. Semua ucapannya tercatat dan harus dipertanggung jawabkan pada hari penghitungan amal.مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ . [ق/18]“Tidaklah seseorang melepaskan suatu ucapan melainkan di sampingnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir”. Qs. Qaf:18Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari memegang lidahnya seraya berkata :أَخَذَ النبيُّ صلَّى اللهُ علَيْه وسَلَّمَ يَوْمًا بِلِسَانِهِ وَقَالَ: يا مُعَاذُ كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقَالَ مُعَاذُ : وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.“Hai Muaz, tahanlah ini. Muaz bertanya : Akankah kami dihukum lantaran kata-kata yang kami ucapkan ? Jawab beliau : Sayangilah ibumu hai Muaz! Bukankah wajah atau batang hidung manusia terjerembap di neraka hanya gara-gara lidah mereka?”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulallahu shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ.“Ada orang benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang membuatnya terjerumus di neraka lebih jauh dari pada jarak timur dan barat”.Anas radhiyallahu ‘anhu berkata :” اسْتُشْهِدَ غُلَامٌ مِنَّا يَوْمَ أُحُدٍ، فَوُجِدَ عَلَى بَطْنِهِ صَخْرَةٌ مَرْبُوطَةٌ مِنَ الْجُوعِ، فَمَسَحَتْ أُمُّهُ التُّرَابَ عَنْ وَجْهِهِ وَقَالَتْ: هَنِيئًا لَكَ يَا بُنَيَّ الْجَنَّةُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا يُدْرِيكِ؟ لَعَلَّهُ كَانَ يَتَكَلَّمُ فِيمَا لَا يَعْنِيهِ ““Ada seorang bocah di antara kami gugur dalam perang Uhud, di perutnya terdapat batu besar yang diikatkan karena kelaparan, lalu ibunya mengusap debu di wajahnya sambil berkata, “Beruntunglah engkau anakku dengan surga”. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apa Anda tahu ?, bisa jadi dia pernah membicarakan sesuatu yang tidak penting baginya”.Suatu hari Ibnu Mas’ud naik bukit Shafa, lalu menarik lidahnya dan berkata :يَا لِسَانُ، قُلْ خَيْرًا تَغْنَمْ، وَاسْكُتْ عَنْ شَرٍّ تَسْلَمْ، مِنْ قَبْلِ أَنْ تَنْدَمَ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَكْثَرُ خَطَايَا ابنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ»“Hai lidah, berkatalah yang baik supaya beruntung. Jangan bicara keburukan supaya selamat sebelum menyesal nanti. Lalu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersaba : “Kebanyakan dosa anak Adam disebabkan lidahnya”.Hamba Allah!Cukuplah keburukan seseorang jika sampai menghinakan saudaranya sesama muslim; setiap muslim terhadap sesama muslim terpelihara darahnya, hartanya dan kehormatannya.Penuturan seorang muslim tentang hal ihwal saudaranya sesama muslim yang tidak disukainya di depan matanya identik dengan caci maki, sedangkan di belakangnya; baik terkait dengan fisiknya, agamanya, dunianya, penampilannya, perilakunya, hartanya, anaknya, pasangan hidupnya, pakaiannya atau gerakannya; baik dengan ucapan, isyarat, aba-aba, tulisan atau peragaan adalah menggunjing jika memang faktanya seperti yang diceritakan. Namun jika tidak sesuai, maka itulah menggunjing, menzalimi, mendustai dan mengibuli sekaligus.Hamba Allah!Dosa riba memiliki 72 pintu; yang paling ringan adalah seperti seorang lelaki menggauli ibunya sendiri. Satu Dirham hasil riba lebih kotor dari pada 36 perbuatan zina. Ingat ! riba yang paling keji, riba yang paling keji, adalah kelancangan seseorang dalam membicarakan kehormatan saudaranya sesama muslim tanpa alasan yang benar.Kaum muslimin!Penyakit lidah dan penularannya, perangkap dan penjebakannya adalah penyebaran kabar burung, penyiaran berita hoax, merajut kabar yang dibuat-buat, mecabut rasa percaya terhadap umat Islam dan memposisikan mereka sebagai umat yang patut dicurigai, memperkeruh kejernihan persaudaraan Islam sehingga memecah belah persatuan umat, merongrong sinergisme mereka dan menggoyah stabilitas keamanan mereka.Acap kali berita hoax menggelisahkan warga yang tidak bersalah; betapa banyak berita seperti itu menghancurkan para tokoh, mengoyak hubungan kerjasama, menimbulkan tindak kriminal, mencerai beraikan persahabatan, menghancurkan masyarakat, meruntuhkan kehidupan rumah tangga, memisahkan antar sahabat karib, menghamburkan harta, membuang-buang waktu, menyedihkan hati, memanaskan telinga dan membuahkan penyesalan. Alhasil karena berita hoax, laju perjalanan bangsa terhambat.Firman Allah:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ . [الحجرات/12]“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa.” Qs.Al-Hujurat : 12Dan firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ .[الحجرات/6]“Hai orang-orang beriman, jika ada orang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu kekeliruan kepada suatu kaum akibat ketidak tahuan yang membuatmu menyesal atas perbuatanmu itu”. Qs. Al-Hujurat:6Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma berkata, aku mendengar Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:«مَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنِ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ فِي رَدْغَةِ الْخَبَالِ وَهِيَ عَصَارَةُ أهْلِ النَّارِ»“Barangsiapa menggunjing seorang mukmin tentang sesuatu yang tidak sesuai fakta, maka Allah menempatkannya di kubangan cairan pembakaran badan penghuni neraka”.Sahal bin Muaz meriwayatkan dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ رَمَى مُسْلِمًا بِشَيْءٍ يُرِيدُ بِهِ شَيْنَهُ حَبَسَهُ اللهُ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ“Barangsiapa menuduh seorang muslim tentang suatu hal dengan maksud mencoreng namanya, maka Allah akan menahannya di atas jembatan neraka Jahanam hingga ia terbebas dari apa yang ia tuduhkan”.Kaum muslimin!Allah melindungi kehormatan kaum muslimin sebagaimana Dia melindungi darah dan harta mereka, bahkan memerintahkan mereka membela kehormatan itu dengan jiwa dan harta.Penodaan terhadap kehormatan kaum muslimin melalui penyebaran berita hoax ke semua penjuru, mempropagandakan prasangka, syakwasangka, kedustaan dan kebohongan, mengada-ada, mengibuli, menipu, mengolok-olok, menebar racun fitnah lewat media massa dan berbagai situs media sosial, semua itu adalah merusak kehormatan yang seharusnya terlindung, dan termasuk tindak kejahatan yang membahayakan serta fitnah yang menyesatkan. Maka seyogianya seorang muslim menghindari hal itu.Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata dalam periwayatan marfu’:مَنْ أَشَاعَ عَلَى امْرِئٍ مُسْلِمٍ كَلِمَةَ بَاطِلٍ لِيُشِينَهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُذِيبَهُ بِهَا مِنَ النَّارِ حَتَّى يَأْتِيَ بِنَفَاذِهَا“Barangsiapa yang membeberkan kata-kata palsu atas harga diri seorang muslim untuk merendahkannya di dunia, maka Allah pasti akan meluluh lantakkannya di neraka hingga habis dosa kepalsuannya”.Camkanlah, orang yang menyebarkan suatu kekejian adalah sama dengan penggagas pertamanya, dia menanggung dosanya sekaligus dosa orang yang meneruskannya sampai penerima terakhirnya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ» رواه مسلم“Cukuplah seseorang berbohong ketika ia menceritakan setiap berita yang didengarnya”. HR.MuslimAku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ . [النور/15]“Ketika Anda menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan Anda katakan dengan lidah Anda apa yang tidak Anda ketahui. Anda menganggapnya persoalan ringan, padahal itu di sisi Allah persoalan besar”. Qs.An-Nur:15===00===Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah yang melindungi darah, kehormatan dan harta benda melalui agama-Nya, dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-Nya baik dengan perbuatan maupun ucapan. Allah menjadikan sesama orang mukmin bersaudara dan mengilhamkan di antara mereka rasa kasih sayang dan saling mengasihi.Kaum muslimin!Merusak kehormatan dan mengintip skandal seseorang merupakan malapetaka dan bencana sekaligus fitnah dan kemungkaran paling berbahaya. Hal itu berdampak pada lemahnya keimanan dalam hati.Abi Baraza al-Aslami radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :” يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيمَانُ قَلْبَهُ لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ؛ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ ” . رواه أحمد“Hai orang yang beriman di mulut, namun keimanannya belum menyentuh hatinya, janganlah Anda menggunjing kaum muslimin dan janganlah mengintai aurat mereka; barangsiapa yang mengintai aurat mereka, maka Allah akan membeberkan auratnya. Dan barangsiapa yang auratnya telah Allah beberkan, maka Allah mempermalukannya di rumahnya sendiri sekalipun”. HR. Ahmad.Oleh karena itu, lindungilah kehormatan Anda dan jagalah lidah Anda.Hamba Allah!Seorang muslim mempunyai martabat terhormat yang dilindungi syariat Islam, dan orang yang melanggarnya terancam hukuman. Maka janganlah ada seseorang yang melanggarnya dan merusaknya.Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma suatu hari memandang Ka’bah seraya berkata :“مَا أَعْظَمَكِ، وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكِ”“Sungguh agung dan mulia kedudukanmu, namun martabat seorang mukmin lebih agung di sisi Allah dari pada kedudukanmu”.Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah pada hari raya kurban seraya berkata:«أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ: «أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «أَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، فَقَالَ «أَلَيْسَ ذُو الحَجَّةِ؟»، قُلْنَا: بَلَى، قَالَ «أَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟» قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ «أَلَيْسَتْ بِالْبَلْدَةِ الحَرَامِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي  كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»“Tahukah Anda, hari apakah ini ?”.Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini hari raya kurban?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Bulan apakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda :“Bukankah ini bulan Zulhijah?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Negeri manakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasulNya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini Negeri tanah suci?”. Kami menjawab, benar. Beliau lalu bersabda : “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah terpelihara seperti terpeliharanya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini sampai kalian menghadap Tuhan. Camkanlah, bukankah aku telah menyampaikan?”. Mereka menjawab, benar. Beliau mengucapkan : “Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir; betapa banyak orang yang dikabari lebih mengerti dari pada orang yang mendengarnya langsung. Maka janganlah kalian kembali kafir sesudahku; sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain”. HR. Bukhari.Hamba Allah!Menghindari larangan harus diperioritaskan dari pada ketaatan dan berbuat kebajikan. Orang yang bangkrut ialah orang yang bekerja membanting tulang, hanya saja ia pandir sehingga menghambur-hamburkan hasil kerjanya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ» رواه مسلم“Tahukah kalian siapakah orang bangkrut itu?” Mereka menjawab : Orang bangkrut di antara kami ialah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda sama sekali. Beliau menjelaskan : “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan pahala shalat, puasa dan zakat; namun ia memaki orang ini dan menuduh orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darahnya dan memukul orang itu. Akhirnya ia harus membayar hak si fulan dari pahala kebaikannya, dan hak si fulan dari pahala kebaikannya pula. Jika kebaikannya telah ludes sebelum kewajibannya terbayar, maka dosa kesalahan mereka dikurangi untuk kemudian dibebankan kepadanya lalu dirinya dicampakkan ke neraka”.HR.MuslimKaum muslimin!Kerajaan Arab Saudi, negeri dua tanah suci, tempat turunnya wahyu, kiblat kaum muslimin dan tumpuan hati mereka. Allah memilihnya sebagai titik tolak bagi agamanya, mercusuar dakwah kepada agamaNya dan tempat berlabuh umat tauhid (penganut monoteis).Dari sinilah cahaya Islam terpancar dan prinsip-prinsip moderat, kedamaian, keilmuan dan keimanan dibangun, selain negeri ini merengkuh dengan penuh kehangatan setiap muslim yang mengunjunginya. Semoga Allah membalas para penguasa negeri ini dengan sebaik-baik balasan.Perlu diingat bahwa segala berita yang mengandung kebohongan yang dikobarkan dan disebar luaskan oleh para pendengki terhadap negeri ini hanyalah fitnah dan bagian dari perang sengit yang dilancarkan oleh lawan-lawan Islam terhadap umat ini. Itulah sebabnya, perlu kita memohon kekuatan kepada Allah untuk menangkal serangan mereka itu.Ya Allah, lindungilah dan jagalah negeri ini dengan perlindungan dan penjagaanMu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, sentosa dan tenteram beserta seluruh negeri kaum muslimin wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin.=== Doa Penutup ===Versi Video:

Khotbah Jum’at Masjid Nabawi – Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan

خطبة الجمعة من المسجد النبوي1ربيع الأول 1440 هـالخطيب فضيلة الشيخ د. عبد الله بن عبد الرحمن البعيجانKhotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 8 Rabiul Awal 1440 HKhotib : Shekh Dr. Abdullah bin Abdurahman Al-BuaijanJudul: “Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan”Penerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan manusia, mengunggulkannya, memberinya akal pikiran sebagai alat pepemahaman (wahyu) sekaligus titik sentral penugasan hukum taklif, menganugerahinya lisan sebagai sarana berekspresi dan pengungkapan maksud serta pengajaran ilmu. Maha suci Allah yang menyempurnakan dan meluruskan penciptaan manusia. Sungguh Allah sebaik-baik Pencipta.Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Akupun bersaksi, Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Allah mengutusnya untuk menyampaikan petunjuk dan kebenaran agama sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan. Dan sungguh beliau telah menyampaikan kebenaran itu dengan penuh amanat. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta segenap keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya :Sebaik-baik perkataan adalah firman Allah, sebaik-baik ajaran adalah ajaran Nabi Muhammad bin Abdullah, setiap perbuatan bid’ah tersesat, dan setiap kesesatan di neraka.Hamba Allah!Aku berpesan kepada diriku dan Anda semua untuk selalu bertakwa kepada Allah, sebagai pesan Allah kepada umat terdahulu dan generasi kemudian. Firman Allah :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ .[ النساء/131]“Sungguh Kami telah berpesan kepada orang-orang Ahli kitab sebelum Anda dan kepada Anda semua agar bertakwa kepada Allah”.Qs.An-Nisa: 131Kaum muslimin!Luka di tubuh demikian menghunjam sehingga dampaknya menyentuh relung hati. Kalaulah luka akibat tusukan tombak dapat dipulihkan kembali, maka tidaklah demikian dengan luka akibat tusukan lidah.Lidah merupakan sarana berekspresi, pengungkapan dan penerjemah maksud dalam hati. Ukuran dan volumenya memang kecil, namun besar bahaya keburukan yang ditimbulkannya. Dengan lidah, menjadi jelas garis pemisah antara keimanan dan kekafiran yang merupakan puncak ketaatan dan pembangkangan seseorang. Maka sebagaimana peluang kebaikannya terbuka lebar, demikian pula peluang kejahatannya.Melalui lidah muncul tuduhan-tuduhan dan persangkaan negatif terhadap wanita-wanita beriman yang tak berdosa, tersebar berbagai kekacauan dan konflik, tersiar rahasia-rahasia privasi dari tempat persembunyiannya, terburai kehormatan dan hak milik pribadi, tertanam benih-benih fitnah, kedengkian, kegundahan dan penyesalan dalam hati, timbul kata-kata makian, dampratan, adu domba, hujatan, desas-desus, kutukan, gunjingan, tuduhan, kekejian, perkataan kotor dan umpatan.Lidah tidak pernah lelah bergerak dan tidak pernah kering berbicara. Semua ucapannya tercatat dan harus dipertanggung jawabkan pada hari penghitungan amal.مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ . [ق/18]“Tidaklah seseorang melepaskan suatu ucapan melainkan di sampingnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir”. Qs. Qaf:18Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari memegang lidahnya seraya berkata :أَخَذَ النبيُّ صلَّى اللهُ علَيْه وسَلَّمَ يَوْمًا بِلِسَانِهِ وَقَالَ: يا مُعَاذُ كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقَالَ مُعَاذُ : وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.“Hai Muaz, tahanlah ini. Muaz bertanya : Akankah kami dihukum lantaran kata-kata yang kami ucapkan ? Jawab beliau : Sayangilah ibumu hai Muaz! Bukankah wajah atau batang hidung manusia terjerembap di neraka hanya gara-gara lidah mereka?”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulallahu shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ.“Ada orang benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang membuatnya terjerumus di neraka lebih jauh dari pada jarak timur dan barat”.Anas radhiyallahu ‘anhu berkata :” اسْتُشْهِدَ غُلَامٌ مِنَّا يَوْمَ أُحُدٍ، فَوُجِدَ عَلَى بَطْنِهِ صَخْرَةٌ مَرْبُوطَةٌ مِنَ الْجُوعِ، فَمَسَحَتْ أُمُّهُ التُّرَابَ عَنْ وَجْهِهِ وَقَالَتْ: هَنِيئًا لَكَ يَا بُنَيَّ الْجَنَّةُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا يُدْرِيكِ؟ لَعَلَّهُ كَانَ يَتَكَلَّمُ فِيمَا لَا يَعْنِيهِ ““Ada seorang bocah di antara kami gugur dalam perang Uhud, di perutnya terdapat batu besar yang diikatkan karena kelaparan, lalu ibunya mengusap debu di wajahnya sambil berkata, “Beruntunglah engkau anakku dengan surga”. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apa Anda tahu ?, bisa jadi dia pernah membicarakan sesuatu yang tidak penting baginya”.Suatu hari Ibnu Mas’ud naik bukit Shafa, lalu menarik lidahnya dan berkata :يَا لِسَانُ، قُلْ خَيْرًا تَغْنَمْ، وَاسْكُتْ عَنْ شَرٍّ تَسْلَمْ، مِنْ قَبْلِ أَنْ تَنْدَمَ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَكْثَرُ خَطَايَا ابنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ»“Hai lidah, berkatalah yang baik supaya beruntung. Jangan bicara keburukan supaya selamat sebelum menyesal nanti. Lalu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersaba : “Kebanyakan dosa anak Adam disebabkan lidahnya”.Hamba Allah!Cukuplah keburukan seseorang jika sampai menghinakan saudaranya sesama muslim; setiap muslim terhadap sesama muslim terpelihara darahnya, hartanya dan kehormatannya.Penuturan seorang muslim tentang hal ihwal saudaranya sesama muslim yang tidak disukainya di depan matanya identik dengan caci maki, sedangkan di belakangnya; baik terkait dengan fisiknya, agamanya, dunianya, penampilannya, perilakunya, hartanya, anaknya, pasangan hidupnya, pakaiannya atau gerakannya; baik dengan ucapan, isyarat, aba-aba, tulisan atau peragaan adalah menggunjing jika memang faktanya seperti yang diceritakan. Namun jika tidak sesuai, maka itulah menggunjing, menzalimi, mendustai dan mengibuli sekaligus.Hamba Allah!Dosa riba memiliki 72 pintu; yang paling ringan adalah seperti seorang lelaki menggauli ibunya sendiri. Satu Dirham hasil riba lebih kotor dari pada 36 perbuatan zina. Ingat ! riba yang paling keji, riba yang paling keji, adalah kelancangan seseorang dalam membicarakan kehormatan saudaranya sesama muslim tanpa alasan yang benar.Kaum muslimin!Penyakit lidah dan penularannya, perangkap dan penjebakannya adalah penyebaran kabar burung, penyiaran berita hoax, merajut kabar yang dibuat-buat, mecabut rasa percaya terhadap umat Islam dan memposisikan mereka sebagai umat yang patut dicurigai, memperkeruh kejernihan persaudaraan Islam sehingga memecah belah persatuan umat, merongrong sinergisme mereka dan menggoyah stabilitas keamanan mereka.Acap kali berita hoax menggelisahkan warga yang tidak bersalah; betapa banyak berita seperti itu menghancurkan para tokoh, mengoyak hubungan kerjasama, menimbulkan tindak kriminal, mencerai beraikan persahabatan, menghancurkan masyarakat, meruntuhkan kehidupan rumah tangga, memisahkan antar sahabat karib, menghamburkan harta, membuang-buang waktu, menyedihkan hati, memanaskan telinga dan membuahkan penyesalan. Alhasil karena berita hoax, laju perjalanan bangsa terhambat.Firman Allah:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ . [الحجرات/12]“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa.” Qs.Al-Hujurat : 12Dan firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ .[الحجرات/6]“Hai orang-orang beriman, jika ada orang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu kekeliruan kepada suatu kaum akibat ketidak tahuan yang membuatmu menyesal atas perbuatanmu itu”. Qs. Al-Hujurat:6Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma berkata, aku mendengar Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:«مَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنِ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ فِي رَدْغَةِ الْخَبَالِ وَهِيَ عَصَارَةُ أهْلِ النَّارِ»“Barangsiapa menggunjing seorang mukmin tentang sesuatu yang tidak sesuai fakta, maka Allah menempatkannya di kubangan cairan pembakaran badan penghuni neraka”.Sahal bin Muaz meriwayatkan dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ رَمَى مُسْلِمًا بِشَيْءٍ يُرِيدُ بِهِ شَيْنَهُ حَبَسَهُ اللهُ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ“Barangsiapa menuduh seorang muslim tentang suatu hal dengan maksud mencoreng namanya, maka Allah akan menahannya di atas jembatan neraka Jahanam hingga ia terbebas dari apa yang ia tuduhkan”.Kaum muslimin!Allah melindungi kehormatan kaum muslimin sebagaimana Dia melindungi darah dan harta mereka, bahkan memerintahkan mereka membela kehormatan itu dengan jiwa dan harta.Penodaan terhadap kehormatan kaum muslimin melalui penyebaran berita hoax ke semua penjuru, mempropagandakan prasangka, syakwasangka, kedustaan dan kebohongan, mengada-ada, mengibuli, menipu, mengolok-olok, menebar racun fitnah lewat media massa dan berbagai situs media sosial, semua itu adalah merusak kehormatan yang seharusnya terlindung, dan termasuk tindak kejahatan yang membahayakan serta fitnah yang menyesatkan. Maka seyogianya seorang muslim menghindari hal itu.Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata dalam periwayatan marfu’:مَنْ أَشَاعَ عَلَى امْرِئٍ مُسْلِمٍ كَلِمَةَ بَاطِلٍ لِيُشِينَهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُذِيبَهُ بِهَا مِنَ النَّارِ حَتَّى يَأْتِيَ بِنَفَاذِهَا“Barangsiapa yang membeberkan kata-kata palsu atas harga diri seorang muslim untuk merendahkannya di dunia, maka Allah pasti akan meluluh lantakkannya di neraka hingga habis dosa kepalsuannya”.Camkanlah, orang yang menyebarkan suatu kekejian adalah sama dengan penggagas pertamanya, dia menanggung dosanya sekaligus dosa orang yang meneruskannya sampai penerima terakhirnya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ» رواه مسلم“Cukuplah seseorang berbohong ketika ia menceritakan setiap berita yang didengarnya”. HR.MuslimAku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ . [النور/15]“Ketika Anda menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan Anda katakan dengan lidah Anda apa yang tidak Anda ketahui. Anda menganggapnya persoalan ringan, padahal itu di sisi Allah persoalan besar”. Qs.An-Nur:15===00===Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah yang melindungi darah, kehormatan dan harta benda melalui agama-Nya, dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-Nya baik dengan perbuatan maupun ucapan. Allah menjadikan sesama orang mukmin bersaudara dan mengilhamkan di antara mereka rasa kasih sayang dan saling mengasihi.Kaum muslimin!Merusak kehormatan dan mengintip skandal seseorang merupakan malapetaka dan bencana sekaligus fitnah dan kemungkaran paling berbahaya. Hal itu berdampak pada lemahnya keimanan dalam hati.Abi Baraza al-Aslami radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :” يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيمَانُ قَلْبَهُ لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ؛ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ ” . رواه أحمد“Hai orang yang beriman di mulut, namun keimanannya belum menyentuh hatinya, janganlah Anda menggunjing kaum muslimin dan janganlah mengintai aurat mereka; barangsiapa yang mengintai aurat mereka, maka Allah akan membeberkan auratnya. Dan barangsiapa yang auratnya telah Allah beberkan, maka Allah mempermalukannya di rumahnya sendiri sekalipun”. HR. Ahmad.Oleh karena itu, lindungilah kehormatan Anda dan jagalah lidah Anda.Hamba Allah!Seorang muslim mempunyai martabat terhormat yang dilindungi syariat Islam, dan orang yang melanggarnya terancam hukuman. Maka janganlah ada seseorang yang melanggarnya dan merusaknya.Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma suatu hari memandang Ka’bah seraya berkata :“مَا أَعْظَمَكِ، وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكِ”“Sungguh agung dan mulia kedudukanmu, namun martabat seorang mukmin lebih agung di sisi Allah dari pada kedudukanmu”.Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah pada hari raya kurban seraya berkata:«أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ: «أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «أَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، فَقَالَ «أَلَيْسَ ذُو الحَجَّةِ؟»، قُلْنَا: بَلَى، قَالَ «أَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟» قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ «أَلَيْسَتْ بِالْبَلْدَةِ الحَرَامِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي  كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»“Tahukah Anda, hari apakah ini ?”.Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini hari raya kurban?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Bulan apakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda :“Bukankah ini bulan Zulhijah?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Negeri manakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasulNya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini Negeri tanah suci?”. Kami menjawab, benar. Beliau lalu bersabda : “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah terpelihara seperti terpeliharanya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini sampai kalian menghadap Tuhan. Camkanlah, bukankah aku telah menyampaikan?”. Mereka menjawab, benar. Beliau mengucapkan : “Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir; betapa banyak orang yang dikabari lebih mengerti dari pada orang yang mendengarnya langsung. Maka janganlah kalian kembali kafir sesudahku; sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain”. HR. Bukhari.Hamba Allah!Menghindari larangan harus diperioritaskan dari pada ketaatan dan berbuat kebajikan. Orang yang bangkrut ialah orang yang bekerja membanting tulang, hanya saja ia pandir sehingga menghambur-hamburkan hasil kerjanya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ» رواه مسلم“Tahukah kalian siapakah orang bangkrut itu?” Mereka menjawab : Orang bangkrut di antara kami ialah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda sama sekali. Beliau menjelaskan : “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan pahala shalat, puasa dan zakat; namun ia memaki orang ini dan menuduh orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darahnya dan memukul orang itu. Akhirnya ia harus membayar hak si fulan dari pahala kebaikannya, dan hak si fulan dari pahala kebaikannya pula. Jika kebaikannya telah ludes sebelum kewajibannya terbayar, maka dosa kesalahan mereka dikurangi untuk kemudian dibebankan kepadanya lalu dirinya dicampakkan ke neraka”.HR.MuslimKaum muslimin!Kerajaan Arab Saudi, negeri dua tanah suci, tempat turunnya wahyu, kiblat kaum muslimin dan tumpuan hati mereka. Allah memilihnya sebagai titik tolak bagi agamanya, mercusuar dakwah kepada agamaNya dan tempat berlabuh umat tauhid (penganut monoteis).Dari sinilah cahaya Islam terpancar dan prinsip-prinsip moderat, kedamaian, keilmuan dan keimanan dibangun, selain negeri ini merengkuh dengan penuh kehangatan setiap muslim yang mengunjunginya. Semoga Allah membalas para penguasa negeri ini dengan sebaik-baik balasan.Perlu diingat bahwa segala berita yang mengandung kebohongan yang dikobarkan dan disebar luaskan oleh para pendengki terhadap negeri ini hanyalah fitnah dan bagian dari perang sengit yang dilancarkan oleh lawan-lawan Islam terhadap umat ini. Itulah sebabnya, perlu kita memohon kekuatan kepada Allah untuk menangkal serangan mereka itu.Ya Allah, lindungilah dan jagalah negeri ini dengan perlindungan dan penjagaanMu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, sentosa dan tenteram beserta seluruh negeri kaum muslimin wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin.=== Doa Penutup ===Versi Video:
خطبة الجمعة من المسجد النبوي1ربيع الأول 1440 هـالخطيب فضيلة الشيخ د. عبد الله بن عبد الرحمن البعيجانKhotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 8 Rabiul Awal 1440 HKhotib : Shekh Dr. Abdullah bin Abdurahman Al-BuaijanJudul: “Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan”Penerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan manusia, mengunggulkannya, memberinya akal pikiran sebagai alat pepemahaman (wahyu) sekaligus titik sentral penugasan hukum taklif, menganugerahinya lisan sebagai sarana berekspresi dan pengungkapan maksud serta pengajaran ilmu. Maha suci Allah yang menyempurnakan dan meluruskan penciptaan manusia. Sungguh Allah sebaik-baik Pencipta.Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Akupun bersaksi, Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Allah mengutusnya untuk menyampaikan petunjuk dan kebenaran agama sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan. Dan sungguh beliau telah menyampaikan kebenaran itu dengan penuh amanat. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta segenap keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya :Sebaik-baik perkataan adalah firman Allah, sebaik-baik ajaran adalah ajaran Nabi Muhammad bin Abdullah, setiap perbuatan bid’ah tersesat, dan setiap kesesatan di neraka.Hamba Allah!Aku berpesan kepada diriku dan Anda semua untuk selalu bertakwa kepada Allah, sebagai pesan Allah kepada umat terdahulu dan generasi kemudian. Firman Allah :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ .[ النساء/131]“Sungguh Kami telah berpesan kepada orang-orang Ahli kitab sebelum Anda dan kepada Anda semua agar bertakwa kepada Allah”.Qs.An-Nisa: 131Kaum muslimin!Luka di tubuh demikian menghunjam sehingga dampaknya menyentuh relung hati. Kalaulah luka akibat tusukan tombak dapat dipulihkan kembali, maka tidaklah demikian dengan luka akibat tusukan lidah.Lidah merupakan sarana berekspresi, pengungkapan dan penerjemah maksud dalam hati. Ukuran dan volumenya memang kecil, namun besar bahaya keburukan yang ditimbulkannya. Dengan lidah, menjadi jelas garis pemisah antara keimanan dan kekafiran yang merupakan puncak ketaatan dan pembangkangan seseorang. Maka sebagaimana peluang kebaikannya terbuka lebar, demikian pula peluang kejahatannya.Melalui lidah muncul tuduhan-tuduhan dan persangkaan negatif terhadap wanita-wanita beriman yang tak berdosa, tersebar berbagai kekacauan dan konflik, tersiar rahasia-rahasia privasi dari tempat persembunyiannya, terburai kehormatan dan hak milik pribadi, tertanam benih-benih fitnah, kedengkian, kegundahan dan penyesalan dalam hati, timbul kata-kata makian, dampratan, adu domba, hujatan, desas-desus, kutukan, gunjingan, tuduhan, kekejian, perkataan kotor dan umpatan.Lidah tidak pernah lelah bergerak dan tidak pernah kering berbicara. Semua ucapannya tercatat dan harus dipertanggung jawabkan pada hari penghitungan amal.مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ . [ق/18]“Tidaklah seseorang melepaskan suatu ucapan melainkan di sampingnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir”. Qs. Qaf:18Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari memegang lidahnya seraya berkata :أَخَذَ النبيُّ صلَّى اللهُ علَيْه وسَلَّمَ يَوْمًا بِلِسَانِهِ وَقَالَ: يا مُعَاذُ كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقَالَ مُعَاذُ : وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.“Hai Muaz, tahanlah ini. Muaz bertanya : Akankah kami dihukum lantaran kata-kata yang kami ucapkan ? Jawab beliau : Sayangilah ibumu hai Muaz! Bukankah wajah atau batang hidung manusia terjerembap di neraka hanya gara-gara lidah mereka?”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulallahu shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ.“Ada orang benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang membuatnya terjerumus di neraka lebih jauh dari pada jarak timur dan barat”.Anas radhiyallahu ‘anhu berkata :” اسْتُشْهِدَ غُلَامٌ مِنَّا يَوْمَ أُحُدٍ، فَوُجِدَ عَلَى بَطْنِهِ صَخْرَةٌ مَرْبُوطَةٌ مِنَ الْجُوعِ، فَمَسَحَتْ أُمُّهُ التُّرَابَ عَنْ وَجْهِهِ وَقَالَتْ: هَنِيئًا لَكَ يَا بُنَيَّ الْجَنَّةُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا يُدْرِيكِ؟ لَعَلَّهُ كَانَ يَتَكَلَّمُ فِيمَا لَا يَعْنِيهِ ““Ada seorang bocah di antara kami gugur dalam perang Uhud, di perutnya terdapat batu besar yang diikatkan karena kelaparan, lalu ibunya mengusap debu di wajahnya sambil berkata, “Beruntunglah engkau anakku dengan surga”. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apa Anda tahu ?, bisa jadi dia pernah membicarakan sesuatu yang tidak penting baginya”.Suatu hari Ibnu Mas’ud naik bukit Shafa, lalu menarik lidahnya dan berkata :يَا لِسَانُ، قُلْ خَيْرًا تَغْنَمْ، وَاسْكُتْ عَنْ شَرٍّ تَسْلَمْ، مِنْ قَبْلِ أَنْ تَنْدَمَ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَكْثَرُ خَطَايَا ابنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ»“Hai lidah, berkatalah yang baik supaya beruntung. Jangan bicara keburukan supaya selamat sebelum menyesal nanti. Lalu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersaba : “Kebanyakan dosa anak Adam disebabkan lidahnya”.Hamba Allah!Cukuplah keburukan seseorang jika sampai menghinakan saudaranya sesama muslim; setiap muslim terhadap sesama muslim terpelihara darahnya, hartanya dan kehormatannya.Penuturan seorang muslim tentang hal ihwal saudaranya sesama muslim yang tidak disukainya di depan matanya identik dengan caci maki, sedangkan di belakangnya; baik terkait dengan fisiknya, agamanya, dunianya, penampilannya, perilakunya, hartanya, anaknya, pasangan hidupnya, pakaiannya atau gerakannya; baik dengan ucapan, isyarat, aba-aba, tulisan atau peragaan adalah menggunjing jika memang faktanya seperti yang diceritakan. Namun jika tidak sesuai, maka itulah menggunjing, menzalimi, mendustai dan mengibuli sekaligus.Hamba Allah!Dosa riba memiliki 72 pintu; yang paling ringan adalah seperti seorang lelaki menggauli ibunya sendiri. Satu Dirham hasil riba lebih kotor dari pada 36 perbuatan zina. Ingat ! riba yang paling keji, riba yang paling keji, adalah kelancangan seseorang dalam membicarakan kehormatan saudaranya sesama muslim tanpa alasan yang benar.Kaum muslimin!Penyakit lidah dan penularannya, perangkap dan penjebakannya adalah penyebaran kabar burung, penyiaran berita hoax, merajut kabar yang dibuat-buat, mecabut rasa percaya terhadap umat Islam dan memposisikan mereka sebagai umat yang patut dicurigai, memperkeruh kejernihan persaudaraan Islam sehingga memecah belah persatuan umat, merongrong sinergisme mereka dan menggoyah stabilitas keamanan mereka.Acap kali berita hoax menggelisahkan warga yang tidak bersalah; betapa banyak berita seperti itu menghancurkan para tokoh, mengoyak hubungan kerjasama, menimbulkan tindak kriminal, mencerai beraikan persahabatan, menghancurkan masyarakat, meruntuhkan kehidupan rumah tangga, memisahkan antar sahabat karib, menghamburkan harta, membuang-buang waktu, menyedihkan hati, memanaskan telinga dan membuahkan penyesalan. Alhasil karena berita hoax, laju perjalanan bangsa terhambat.Firman Allah:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ . [الحجرات/12]“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa.” Qs.Al-Hujurat : 12Dan firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ .[الحجرات/6]“Hai orang-orang beriman, jika ada orang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu kekeliruan kepada suatu kaum akibat ketidak tahuan yang membuatmu menyesal atas perbuatanmu itu”. Qs. Al-Hujurat:6Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma berkata, aku mendengar Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:«مَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنِ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ فِي رَدْغَةِ الْخَبَالِ وَهِيَ عَصَارَةُ أهْلِ النَّارِ»“Barangsiapa menggunjing seorang mukmin tentang sesuatu yang tidak sesuai fakta, maka Allah menempatkannya di kubangan cairan pembakaran badan penghuni neraka”.Sahal bin Muaz meriwayatkan dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ رَمَى مُسْلِمًا بِشَيْءٍ يُرِيدُ بِهِ شَيْنَهُ حَبَسَهُ اللهُ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ“Barangsiapa menuduh seorang muslim tentang suatu hal dengan maksud mencoreng namanya, maka Allah akan menahannya di atas jembatan neraka Jahanam hingga ia terbebas dari apa yang ia tuduhkan”.Kaum muslimin!Allah melindungi kehormatan kaum muslimin sebagaimana Dia melindungi darah dan harta mereka, bahkan memerintahkan mereka membela kehormatan itu dengan jiwa dan harta.Penodaan terhadap kehormatan kaum muslimin melalui penyebaran berita hoax ke semua penjuru, mempropagandakan prasangka, syakwasangka, kedustaan dan kebohongan, mengada-ada, mengibuli, menipu, mengolok-olok, menebar racun fitnah lewat media massa dan berbagai situs media sosial, semua itu adalah merusak kehormatan yang seharusnya terlindung, dan termasuk tindak kejahatan yang membahayakan serta fitnah yang menyesatkan. Maka seyogianya seorang muslim menghindari hal itu.Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata dalam periwayatan marfu’:مَنْ أَشَاعَ عَلَى امْرِئٍ مُسْلِمٍ كَلِمَةَ بَاطِلٍ لِيُشِينَهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُذِيبَهُ بِهَا مِنَ النَّارِ حَتَّى يَأْتِيَ بِنَفَاذِهَا“Barangsiapa yang membeberkan kata-kata palsu atas harga diri seorang muslim untuk merendahkannya di dunia, maka Allah pasti akan meluluh lantakkannya di neraka hingga habis dosa kepalsuannya”.Camkanlah, orang yang menyebarkan suatu kekejian adalah sama dengan penggagas pertamanya, dia menanggung dosanya sekaligus dosa orang yang meneruskannya sampai penerima terakhirnya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ» رواه مسلم“Cukuplah seseorang berbohong ketika ia menceritakan setiap berita yang didengarnya”. HR.MuslimAku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ . [النور/15]“Ketika Anda menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan Anda katakan dengan lidah Anda apa yang tidak Anda ketahui. Anda menganggapnya persoalan ringan, padahal itu di sisi Allah persoalan besar”. Qs.An-Nur:15===00===Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah yang melindungi darah, kehormatan dan harta benda melalui agama-Nya, dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-Nya baik dengan perbuatan maupun ucapan. Allah menjadikan sesama orang mukmin bersaudara dan mengilhamkan di antara mereka rasa kasih sayang dan saling mengasihi.Kaum muslimin!Merusak kehormatan dan mengintip skandal seseorang merupakan malapetaka dan bencana sekaligus fitnah dan kemungkaran paling berbahaya. Hal itu berdampak pada lemahnya keimanan dalam hati.Abi Baraza al-Aslami radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :” يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيمَانُ قَلْبَهُ لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ؛ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ ” . رواه أحمد“Hai orang yang beriman di mulut, namun keimanannya belum menyentuh hatinya, janganlah Anda menggunjing kaum muslimin dan janganlah mengintai aurat mereka; barangsiapa yang mengintai aurat mereka, maka Allah akan membeberkan auratnya. Dan barangsiapa yang auratnya telah Allah beberkan, maka Allah mempermalukannya di rumahnya sendiri sekalipun”. HR. Ahmad.Oleh karena itu, lindungilah kehormatan Anda dan jagalah lidah Anda.Hamba Allah!Seorang muslim mempunyai martabat terhormat yang dilindungi syariat Islam, dan orang yang melanggarnya terancam hukuman. Maka janganlah ada seseorang yang melanggarnya dan merusaknya.Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma suatu hari memandang Ka’bah seraya berkata :“مَا أَعْظَمَكِ، وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكِ”“Sungguh agung dan mulia kedudukanmu, namun martabat seorang mukmin lebih agung di sisi Allah dari pada kedudukanmu”.Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah pada hari raya kurban seraya berkata:«أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ: «أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «أَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، فَقَالَ «أَلَيْسَ ذُو الحَجَّةِ؟»، قُلْنَا: بَلَى، قَالَ «أَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟» قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ «أَلَيْسَتْ بِالْبَلْدَةِ الحَرَامِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي  كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»“Tahukah Anda, hari apakah ini ?”.Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini hari raya kurban?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Bulan apakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda :“Bukankah ini bulan Zulhijah?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Negeri manakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasulNya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini Negeri tanah suci?”. Kami menjawab, benar. Beliau lalu bersabda : “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah terpelihara seperti terpeliharanya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini sampai kalian menghadap Tuhan. Camkanlah, bukankah aku telah menyampaikan?”. Mereka menjawab, benar. Beliau mengucapkan : “Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir; betapa banyak orang yang dikabari lebih mengerti dari pada orang yang mendengarnya langsung. Maka janganlah kalian kembali kafir sesudahku; sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain”. HR. Bukhari.Hamba Allah!Menghindari larangan harus diperioritaskan dari pada ketaatan dan berbuat kebajikan. Orang yang bangkrut ialah orang yang bekerja membanting tulang, hanya saja ia pandir sehingga menghambur-hamburkan hasil kerjanya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ» رواه مسلم“Tahukah kalian siapakah orang bangkrut itu?” Mereka menjawab : Orang bangkrut di antara kami ialah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda sama sekali. Beliau menjelaskan : “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan pahala shalat, puasa dan zakat; namun ia memaki orang ini dan menuduh orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darahnya dan memukul orang itu. Akhirnya ia harus membayar hak si fulan dari pahala kebaikannya, dan hak si fulan dari pahala kebaikannya pula. Jika kebaikannya telah ludes sebelum kewajibannya terbayar, maka dosa kesalahan mereka dikurangi untuk kemudian dibebankan kepadanya lalu dirinya dicampakkan ke neraka”.HR.MuslimKaum muslimin!Kerajaan Arab Saudi, negeri dua tanah suci, tempat turunnya wahyu, kiblat kaum muslimin dan tumpuan hati mereka. Allah memilihnya sebagai titik tolak bagi agamanya, mercusuar dakwah kepada agamaNya dan tempat berlabuh umat tauhid (penganut monoteis).Dari sinilah cahaya Islam terpancar dan prinsip-prinsip moderat, kedamaian, keilmuan dan keimanan dibangun, selain negeri ini merengkuh dengan penuh kehangatan setiap muslim yang mengunjunginya. Semoga Allah membalas para penguasa negeri ini dengan sebaik-baik balasan.Perlu diingat bahwa segala berita yang mengandung kebohongan yang dikobarkan dan disebar luaskan oleh para pendengki terhadap negeri ini hanyalah fitnah dan bagian dari perang sengit yang dilancarkan oleh lawan-lawan Islam terhadap umat ini. Itulah sebabnya, perlu kita memohon kekuatan kepada Allah untuk menangkal serangan mereka itu.Ya Allah, lindungilah dan jagalah negeri ini dengan perlindungan dan penjagaanMu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, sentosa dan tenteram beserta seluruh negeri kaum muslimin wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin.=== Doa Penutup ===Versi Video:


خطبة الجمعة من المسجد النبوي1ربيع الأول 1440 هـالخطيب فضيلة الشيخ د. عبد الله بن عبد الرحمن البعيجانKhotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 8 Rabiul Awal 1440 HKhotib : Shekh Dr. Abdullah bin Abdurahman Al-BuaijanJudul: “Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan”Penerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan manusia, mengunggulkannya, memberinya akal pikiran sebagai alat pepemahaman (wahyu) sekaligus titik sentral penugasan hukum taklif, menganugerahinya lisan sebagai sarana berekspresi dan pengungkapan maksud serta pengajaran ilmu. Maha suci Allah yang menyempurnakan dan meluruskan penciptaan manusia. Sungguh Allah sebaik-baik Pencipta.Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Akupun bersaksi, Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Allah mengutusnya untuk menyampaikan petunjuk dan kebenaran agama sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan. Dan sungguh beliau telah menyampaikan kebenaran itu dengan penuh amanat. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta segenap keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya :Sebaik-baik perkataan adalah firman Allah, sebaik-baik ajaran adalah ajaran Nabi Muhammad bin Abdullah, setiap perbuatan bid’ah tersesat, dan setiap kesesatan di neraka.Hamba Allah!Aku berpesan kepada diriku dan Anda semua untuk selalu bertakwa kepada Allah, sebagai pesan Allah kepada umat terdahulu dan generasi kemudian. Firman Allah :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ .[ النساء/131]“Sungguh Kami telah berpesan kepada orang-orang Ahli kitab sebelum Anda dan kepada Anda semua agar bertakwa kepada Allah”.Qs.An-Nisa: 131Kaum muslimin!Luka di tubuh demikian menghunjam sehingga dampaknya menyentuh relung hati. Kalaulah luka akibat tusukan tombak dapat dipulihkan kembali, maka tidaklah demikian dengan luka akibat tusukan lidah.Lidah merupakan sarana berekspresi, pengungkapan dan penerjemah maksud dalam hati. Ukuran dan volumenya memang kecil, namun besar bahaya keburukan yang ditimbulkannya. Dengan lidah, menjadi jelas garis pemisah antara keimanan dan kekafiran yang merupakan puncak ketaatan dan pembangkangan seseorang. Maka sebagaimana peluang kebaikannya terbuka lebar, demikian pula peluang kejahatannya.Melalui lidah muncul tuduhan-tuduhan dan persangkaan negatif terhadap wanita-wanita beriman yang tak berdosa, tersebar berbagai kekacauan dan konflik, tersiar rahasia-rahasia privasi dari tempat persembunyiannya, terburai kehormatan dan hak milik pribadi, tertanam benih-benih fitnah, kedengkian, kegundahan dan penyesalan dalam hati, timbul kata-kata makian, dampratan, adu domba, hujatan, desas-desus, kutukan, gunjingan, tuduhan, kekejian, perkataan kotor dan umpatan.Lidah tidak pernah lelah bergerak dan tidak pernah kering berbicara. Semua ucapannya tercatat dan harus dipertanggung jawabkan pada hari penghitungan amal.مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ . [ق/18]“Tidaklah seseorang melepaskan suatu ucapan melainkan di sampingnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir”. Qs. Qaf:18Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari memegang lidahnya seraya berkata :أَخَذَ النبيُّ صلَّى اللهُ علَيْه وسَلَّمَ يَوْمًا بِلِسَانِهِ وَقَالَ: يا مُعَاذُ كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقَالَ مُعَاذُ : وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.“Hai Muaz, tahanlah ini. Muaz bertanya : Akankah kami dihukum lantaran kata-kata yang kami ucapkan ? Jawab beliau : Sayangilah ibumu hai Muaz! Bukankah wajah atau batang hidung manusia terjerembap di neraka hanya gara-gara lidah mereka?”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulallahu shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ.“Ada orang benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang membuatnya terjerumus di neraka lebih jauh dari pada jarak timur dan barat”.Anas radhiyallahu ‘anhu berkata :” اسْتُشْهِدَ غُلَامٌ مِنَّا يَوْمَ أُحُدٍ، فَوُجِدَ عَلَى بَطْنِهِ صَخْرَةٌ مَرْبُوطَةٌ مِنَ الْجُوعِ، فَمَسَحَتْ أُمُّهُ التُّرَابَ عَنْ وَجْهِهِ وَقَالَتْ: هَنِيئًا لَكَ يَا بُنَيَّ الْجَنَّةُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا يُدْرِيكِ؟ لَعَلَّهُ كَانَ يَتَكَلَّمُ فِيمَا لَا يَعْنِيهِ ““Ada seorang bocah di antara kami gugur dalam perang Uhud, di perutnya terdapat batu besar yang diikatkan karena kelaparan, lalu ibunya mengusap debu di wajahnya sambil berkata, “Beruntunglah engkau anakku dengan surga”. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apa Anda tahu ?, bisa jadi dia pernah membicarakan sesuatu yang tidak penting baginya”.Suatu hari Ibnu Mas’ud naik bukit Shafa, lalu menarik lidahnya dan berkata :يَا لِسَانُ، قُلْ خَيْرًا تَغْنَمْ، وَاسْكُتْ عَنْ شَرٍّ تَسْلَمْ، مِنْ قَبْلِ أَنْ تَنْدَمَ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَكْثَرُ خَطَايَا ابنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ»“Hai lidah, berkatalah yang baik supaya beruntung. Jangan bicara keburukan supaya selamat sebelum menyesal nanti. Lalu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersaba : “Kebanyakan dosa anak Adam disebabkan lidahnya”.Hamba Allah!Cukuplah keburukan seseorang jika sampai menghinakan saudaranya sesama muslim; setiap muslim terhadap sesama muslim terpelihara darahnya, hartanya dan kehormatannya.Penuturan seorang muslim tentang hal ihwal saudaranya sesama muslim yang tidak disukainya di depan matanya identik dengan caci maki, sedangkan di belakangnya; baik terkait dengan fisiknya, agamanya, dunianya, penampilannya, perilakunya, hartanya, anaknya, pasangan hidupnya, pakaiannya atau gerakannya; baik dengan ucapan, isyarat, aba-aba, tulisan atau peragaan adalah menggunjing jika memang faktanya seperti yang diceritakan. Namun jika tidak sesuai, maka itulah menggunjing, menzalimi, mendustai dan mengibuli sekaligus.Hamba Allah!Dosa riba memiliki 72 pintu; yang paling ringan adalah seperti seorang lelaki menggauli ibunya sendiri. Satu Dirham hasil riba lebih kotor dari pada 36 perbuatan zina. Ingat ! riba yang paling keji, riba yang paling keji, adalah kelancangan seseorang dalam membicarakan kehormatan saudaranya sesama muslim tanpa alasan yang benar.Kaum muslimin!Penyakit lidah dan penularannya, perangkap dan penjebakannya adalah penyebaran kabar burung, penyiaran berita hoax, merajut kabar yang dibuat-buat, mecabut rasa percaya terhadap umat Islam dan memposisikan mereka sebagai umat yang patut dicurigai, memperkeruh kejernihan persaudaraan Islam sehingga memecah belah persatuan umat, merongrong sinergisme mereka dan menggoyah stabilitas keamanan mereka.Acap kali berita hoax menggelisahkan warga yang tidak bersalah; betapa banyak berita seperti itu menghancurkan para tokoh, mengoyak hubungan kerjasama, menimbulkan tindak kriminal, mencerai beraikan persahabatan, menghancurkan masyarakat, meruntuhkan kehidupan rumah tangga, memisahkan antar sahabat karib, menghamburkan harta, membuang-buang waktu, menyedihkan hati, memanaskan telinga dan membuahkan penyesalan. Alhasil karena berita hoax, laju perjalanan bangsa terhambat.Firman Allah:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ . [الحجرات/12]“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa.” Qs.Al-Hujurat : 12Dan firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ .[الحجرات/6]“Hai orang-orang beriman, jika ada orang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu kekeliruan kepada suatu kaum akibat ketidak tahuan yang membuatmu menyesal atas perbuatanmu itu”. Qs. Al-Hujurat:6Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma berkata, aku mendengar Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:«مَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنِ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ فِي رَدْغَةِ الْخَبَالِ وَهِيَ عَصَارَةُ أهْلِ النَّارِ»“Barangsiapa menggunjing seorang mukmin tentang sesuatu yang tidak sesuai fakta, maka Allah menempatkannya di kubangan cairan pembakaran badan penghuni neraka”.Sahal bin Muaz meriwayatkan dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ رَمَى مُسْلِمًا بِشَيْءٍ يُرِيدُ بِهِ شَيْنَهُ حَبَسَهُ اللهُ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ“Barangsiapa menuduh seorang muslim tentang suatu hal dengan maksud mencoreng namanya, maka Allah akan menahannya di atas jembatan neraka Jahanam hingga ia terbebas dari apa yang ia tuduhkan”.Kaum muslimin!Allah melindungi kehormatan kaum muslimin sebagaimana Dia melindungi darah dan harta mereka, bahkan memerintahkan mereka membela kehormatan itu dengan jiwa dan harta.Penodaan terhadap kehormatan kaum muslimin melalui penyebaran berita hoax ke semua penjuru, mempropagandakan prasangka, syakwasangka, kedustaan dan kebohongan, mengada-ada, mengibuli, menipu, mengolok-olok, menebar racun fitnah lewat media massa dan berbagai situs media sosial, semua itu adalah merusak kehormatan yang seharusnya terlindung, dan termasuk tindak kejahatan yang membahayakan serta fitnah yang menyesatkan. Maka seyogianya seorang muslim menghindari hal itu.Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata dalam periwayatan marfu’:مَنْ أَشَاعَ عَلَى امْرِئٍ مُسْلِمٍ كَلِمَةَ بَاطِلٍ لِيُشِينَهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُذِيبَهُ بِهَا مِنَ النَّارِ حَتَّى يَأْتِيَ بِنَفَاذِهَا“Barangsiapa yang membeberkan kata-kata palsu atas harga diri seorang muslim untuk merendahkannya di dunia, maka Allah pasti akan meluluh lantakkannya di neraka hingga habis dosa kepalsuannya”.Camkanlah, orang yang menyebarkan suatu kekejian adalah sama dengan penggagas pertamanya, dia menanggung dosanya sekaligus dosa orang yang meneruskannya sampai penerima terakhirnya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ» رواه مسلم“Cukuplah seseorang berbohong ketika ia menceritakan setiap berita yang didengarnya”. HR.MuslimAku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ . [النور/15]“Ketika Anda menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan Anda katakan dengan lidah Anda apa yang tidak Anda ketahui. Anda menganggapnya persoalan ringan, padahal itu di sisi Allah persoalan besar”. Qs.An-Nur:15===00===Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah yang melindungi darah, kehormatan dan harta benda melalui agama-Nya, dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-Nya baik dengan perbuatan maupun ucapan. Allah menjadikan sesama orang mukmin bersaudara dan mengilhamkan di antara mereka rasa kasih sayang dan saling mengasihi.Kaum muslimin!Merusak kehormatan dan mengintip skandal seseorang merupakan malapetaka dan bencana sekaligus fitnah dan kemungkaran paling berbahaya. Hal itu berdampak pada lemahnya keimanan dalam hati.Abi Baraza al-Aslami radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :” يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيمَانُ قَلْبَهُ لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ؛ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ ” . رواه أحمد“Hai orang yang beriman di mulut, namun keimanannya belum menyentuh hatinya, janganlah Anda menggunjing kaum muslimin dan janganlah mengintai aurat mereka; barangsiapa yang mengintai aurat mereka, maka Allah akan membeberkan auratnya. Dan barangsiapa yang auratnya telah Allah beberkan, maka Allah mempermalukannya di rumahnya sendiri sekalipun”. HR. Ahmad.Oleh karena itu, lindungilah kehormatan Anda dan jagalah lidah Anda.Hamba Allah!Seorang muslim mempunyai martabat terhormat yang dilindungi syariat Islam, dan orang yang melanggarnya terancam hukuman. Maka janganlah ada seseorang yang melanggarnya dan merusaknya.Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma suatu hari memandang Ka’bah seraya berkata :“مَا أَعْظَمَكِ، وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكِ”“Sungguh agung dan mulia kedudukanmu, namun martabat seorang mukmin lebih agung di sisi Allah dari pada kedudukanmu”.Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah pada hari raya kurban seraya berkata:«أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ: «أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «أَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، فَقَالَ «أَلَيْسَ ذُو الحَجَّةِ؟»، قُلْنَا: بَلَى، قَالَ «أَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟» قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ «أَلَيْسَتْ بِالْبَلْدَةِ الحَرَامِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي  كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»“Tahukah Anda, hari apakah ini ?”.Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini hari raya kurban?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Bulan apakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda :“Bukankah ini bulan Zulhijah?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Negeri manakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasulNya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini Negeri tanah suci?”. Kami menjawab, benar. Beliau lalu bersabda : “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah terpelihara seperti terpeliharanya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini sampai kalian menghadap Tuhan. Camkanlah, bukankah aku telah menyampaikan?”. Mereka menjawab, benar. Beliau mengucapkan : “Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir; betapa banyak orang yang dikabari lebih mengerti dari pada orang yang mendengarnya langsung. Maka janganlah kalian kembali kafir sesudahku; sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain”. HR. Bukhari.Hamba Allah!Menghindari larangan harus diperioritaskan dari pada ketaatan dan berbuat kebajikan. Orang yang bangkrut ialah orang yang bekerja membanting tulang, hanya saja ia pandir sehingga menghambur-hamburkan hasil kerjanya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ» رواه مسلم“Tahukah kalian siapakah orang bangkrut itu?” Mereka menjawab : Orang bangkrut di antara kami ialah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda sama sekali. Beliau menjelaskan : “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan pahala shalat, puasa dan zakat; namun ia memaki orang ini dan menuduh orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darahnya dan memukul orang itu. Akhirnya ia harus membayar hak si fulan dari pahala kebaikannya, dan hak si fulan dari pahala kebaikannya pula. Jika kebaikannya telah ludes sebelum kewajibannya terbayar, maka dosa kesalahan mereka dikurangi untuk kemudian dibebankan kepadanya lalu dirinya dicampakkan ke neraka”.HR.MuslimKaum muslimin!Kerajaan Arab Saudi, negeri dua tanah suci, tempat turunnya wahyu, kiblat kaum muslimin dan tumpuan hati mereka. Allah memilihnya sebagai titik tolak bagi agamanya, mercusuar dakwah kepada agamaNya dan tempat berlabuh umat tauhid (penganut monoteis).Dari sinilah cahaya Islam terpancar dan prinsip-prinsip moderat, kedamaian, keilmuan dan keimanan dibangun, selain negeri ini merengkuh dengan penuh kehangatan setiap muslim yang mengunjunginya. Semoga Allah membalas para penguasa negeri ini dengan sebaik-baik balasan.Perlu diingat bahwa segala berita yang mengandung kebohongan yang dikobarkan dan disebar luaskan oleh para pendengki terhadap negeri ini hanyalah fitnah dan bagian dari perang sengit yang dilancarkan oleh lawan-lawan Islam terhadap umat ini. Itulah sebabnya, perlu kita memohon kekuatan kepada Allah untuk menangkal serangan mereka itu.Ya Allah, lindungilah dan jagalah negeri ini dengan perlindungan dan penjagaanMu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, sentosa dan tenteram beserta seluruh negeri kaum muslimin wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin.=== Doa Penutup ===Versi Video:

Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa? (Bag. 1)

Sebagaimana telah kami jelaskan dalam tulisan yang telah diterbitkan sebelumnya, bahwa menjadi kewajiban manusia untuk beriman dengan tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah) dan tauhid asma’ wa shifat [1, 2]. Pengertian masing-masing tauhid tersebut pun telah kami jelaskan dalam tulisan-tulisan tersebut.Pembagian tauhid menjadi tiga, tidak ada dalilnya?Sebagian orang menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga ini tidak memiliki dalil dari Al-Qur’an dan/atau As-Sunnah, sehingga mereka pun mengingkarinya. Mereka menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga itu mengada-ada sehingga tidak perlu diikuti.Anggapan dan persangkaan ini keliru dan tidak tepat. Pembagian tauhid menjadi tiga tidaklah semata-mata hanya berdasarkan pendapat atau logika manusia; atau hanya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang (ulama) saja. Akan tetapi, kesimpulan bahwa terdapat tiga jenis tauhid itu disimpulkan dari telaah dan kajian terhadap dalil-dalil dari Al-Qur’an, atau dikenal dengan istilah “istiqra’”.Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Yang paling mudah adalah ketika kita membaca surat Al-Fatihah. Dalam surat Al-Fatihah, terdapat isyarat tentang tiga jenis tauhid.Dalam firman Allah Ta’ala,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Fatihah [1]: 1)terdapat isyarat tentang tauhid rububiyyah. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala tetapkan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk.Dalam firman Allah Ta’ala,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ؛ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di hari pembalasan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 2-3)terdapat isyarat tentang penetapan tauhid asma’ wa shifat. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menetapkan untuk diri-Nya dua sifat yang mulia, yaitu sifat ar-rahmah dan al-mulk; dan juga Allah Ta’ala tetapkan untuk diri-Nya nama yang mulia, yaitu “Ar-Rahmaan”; “Ar-Rahiim”; dan “Al-Maalik”. Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 4)terdapat isyarat tentang tauhid ibadah. Karena ayat tersebut menunjukkan kewajiban memurnikan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah Ta’ala. Dan hal ini tidak lain dan tidak bukan adalah makna dan kandungan dari tauhid ibadah.Baca Juga: Bisakah Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid?Demikian pula dalam surat pendek yang kita hapal dan sering kita baca, yaitu surat An-Naas, juga terdapat tiga jenis tauhid.Firman Allah Ta’ala,قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ“Katakanlah, “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (QS. An-Naas [114]: 1)berisi penetapan adanya tauhid rububiyyah.Firman Allah Ta’ala,مَلِكِ النَّاسِ“Raja manusia.” (QS. An-Naas [114]: 2)berisi penetapan adanya tauhid asma’ wa shifat.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِلَهِ النَّاسِ“Sesembahan manusia.” (QS. An-Naas [114]: 3)berisi penetapan adanya tauhid uluhiyyah. Hal ini karena makna “ilaah” adalah “al-ma’buud”, yaitu yang disembah (sesembahan).Demikian pula tiga macam tauhid ini kita jumpai di surat Al-Baqarah ayat 163-164. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ …“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia.“ (QS. Al-Baqarah [2]: 163)Ayat ini berbicara tentang tauhid uluhiyyah. Makna ayat tersebut adalah “sesembahan kalian yang benar hanyalah satu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala saja.”Kemudian ayat, … الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 163)masuk dalam pembahasan tauhid asma’ wa shifat sebagaimana penjelasan dalam surat Al-Fatihah sebelumnya.Sedangkan firman Allah Ta’ala,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah Ta’ala turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 164)Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Amanberbicara tentang tauhid rububiyyah. Allah Ta’ala sebutkan tauhid rububiyyah dalam ayat ini sebagai dalil dan bukti untuk menetapkan tauhid uluhiyyah. Maksudnya, semua yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat tersebut adalah tanda dan bukti bahwa Allah Ta’ala saja yang berhak disembah, bukan selain-Nya, karena selain Allah Ta’ala tidaklah memiliki sifat rububiyyah.Demikianlah kalau kita merenungkan isi dan kandungan ayat-ayat dalam Al-Qur’an, maka tidak akan lepas dari tiga jenis tauhid di atas. Sehingga sebagai kesimpulan, pembagian tauhid menjadi tiga itu berdasarkan atas istiqra’ (penelitian dan telaah) dari dalil-dalil Al-Qur’an sehingga disimpulkan bahwa terdapat tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma’ wa shifat. [3]Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jaami rahimahullahu Ta’ala berkata,Dalil pembagian tauhid (menjadi tiga) ini disebut dengan al-istiqra’. Maksud al-istiqra’ adalah kita menelusuri dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan kita jumpai pembicaraan tentang ketuhanan itu terbagi ke dalam tiga pembahasan ini:Pertama, dalil-dalil yang menyeru hamba untuk mentauhidkan Allah Ta’ala (dalam ibadah, pent.) dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dari dalil-dalil yang mengandung makna ini, kemudian diambillah tauhid yang disebut dengan “tauhid ibadah”.Kedua, dalil-dalil yang mengabarkan bahwa Allah Ta’ala yang menciptakan segala sesuatu, Dia-lah yang mengatur semua urusan, Dia-lah yang Maha memberi dan menahan (mencegah). Dari kandungan ini disebutlah “tauhid rububiyyah”.Ketiga, dalil-dalil yang mensifati bahwa Allah Ta’ala itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui; atau Maha Mendengar dan Maha Melihat; atau Maha Menjaga dan Maha Bijaksana; dan penyebutan nama dan sifat Allah Ta’ala yang lainnya. Ini kemudian disebut dengan “tauhid asma’ wa shifat”.Oleh karena itu, pembagian tauhid menjadi tiga itu tidaklah keluar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini membantah perkataan orang-orang yang menentang bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah pembagian yang baru, dan tidak ada asal usulnya.Dalil berdasarkan al-istiqra’ itu diterima oleh para ulama. Mayoritas yang membahasnya sebagai bagian dari cara berdalil adalah para ulama ahli ushul. Demikianlah penjelasan tentang rahasia pembagian tauhid menjadi tiga macam. [4]Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan Mendakwahkannya Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid [Bersambung]***@Puri Gardenia I10, 6 Rabi’ul awwal 1440/ 14 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] https://muslim.or.id/36799-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-01.html[2] https://muslim.or.id/36804-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-bag-2.html[3] Disarikan dari kitab Duruus minal Qur’anil Kariim, hal. 21-25 karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA, cetakan pertama tahun 1421.[4] Al-Hukmu bighairi Maa Anzalallah, hal. 80-81 karya Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas bin Naashir ‘Abdul Karim.🔍 Fitnah Adalah, Akhlak Bertetangga, Hukum Memakai Behel Gigi, Takaran Zakat Mal, Asmaul Husna Maha Pengampun

Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa? (Bag. 1)

Sebagaimana telah kami jelaskan dalam tulisan yang telah diterbitkan sebelumnya, bahwa menjadi kewajiban manusia untuk beriman dengan tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah) dan tauhid asma’ wa shifat [1, 2]. Pengertian masing-masing tauhid tersebut pun telah kami jelaskan dalam tulisan-tulisan tersebut.Pembagian tauhid menjadi tiga, tidak ada dalilnya?Sebagian orang menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga ini tidak memiliki dalil dari Al-Qur’an dan/atau As-Sunnah, sehingga mereka pun mengingkarinya. Mereka menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga itu mengada-ada sehingga tidak perlu diikuti.Anggapan dan persangkaan ini keliru dan tidak tepat. Pembagian tauhid menjadi tiga tidaklah semata-mata hanya berdasarkan pendapat atau logika manusia; atau hanya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang (ulama) saja. Akan tetapi, kesimpulan bahwa terdapat tiga jenis tauhid itu disimpulkan dari telaah dan kajian terhadap dalil-dalil dari Al-Qur’an, atau dikenal dengan istilah “istiqra’”.Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Yang paling mudah adalah ketika kita membaca surat Al-Fatihah. Dalam surat Al-Fatihah, terdapat isyarat tentang tiga jenis tauhid.Dalam firman Allah Ta’ala,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Fatihah [1]: 1)terdapat isyarat tentang tauhid rububiyyah. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala tetapkan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk.Dalam firman Allah Ta’ala,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ؛ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di hari pembalasan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 2-3)terdapat isyarat tentang penetapan tauhid asma’ wa shifat. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menetapkan untuk diri-Nya dua sifat yang mulia, yaitu sifat ar-rahmah dan al-mulk; dan juga Allah Ta’ala tetapkan untuk diri-Nya nama yang mulia, yaitu “Ar-Rahmaan”; “Ar-Rahiim”; dan “Al-Maalik”. Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 4)terdapat isyarat tentang tauhid ibadah. Karena ayat tersebut menunjukkan kewajiban memurnikan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah Ta’ala. Dan hal ini tidak lain dan tidak bukan adalah makna dan kandungan dari tauhid ibadah.Baca Juga: Bisakah Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid?Demikian pula dalam surat pendek yang kita hapal dan sering kita baca, yaitu surat An-Naas, juga terdapat tiga jenis tauhid.Firman Allah Ta’ala,قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ“Katakanlah, “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (QS. An-Naas [114]: 1)berisi penetapan adanya tauhid rububiyyah.Firman Allah Ta’ala,مَلِكِ النَّاسِ“Raja manusia.” (QS. An-Naas [114]: 2)berisi penetapan adanya tauhid asma’ wa shifat.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِلَهِ النَّاسِ“Sesembahan manusia.” (QS. An-Naas [114]: 3)berisi penetapan adanya tauhid uluhiyyah. Hal ini karena makna “ilaah” adalah “al-ma’buud”, yaitu yang disembah (sesembahan).Demikian pula tiga macam tauhid ini kita jumpai di surat Al-Baqarah ayat 163-164. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ …“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia.“ (QS. Al-Baqarah [2]: 163)Ayat ini berbicara tentang tauhid uluhiyyah. Makna ayat tersebut adalah “sesembahan kalian yang benar hanyalah satu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala saja.”Kemudian ayat, … الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 163)masuk dalam pembahasan tauhid asma’ wa shifat sebagaimana penjelasan dalam surat Al-Fatihah sebelumnya.Sedangkan firman Allah Ta’ala,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah Ta’ala turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 164)Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Amanberbicara tentang tauhid rububiyyah. Allah Ta’ala sebutkan tauhid rububiyyah dalam ayat ini sebagai dalil dan bukti untuk menetapkan tauhid uluhiyyah. Maksudnya, semua yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat tersebut adalah tanda dan bukti bahwa Allah Ta’ala saja yang berhak disembah, bukan selain-Nya, karena selain Allah Ta’ala tidaklah memiliki sifat rububiyyah.Demikianlah kalau kita merenungkan isi dan kandungan ayat-ayat dalam Al-Qur’an, maka tidak akan lepas dari tiga jenis tauhid di atas. Sehingga sebagai kesimpulan, pembagian tauhid menjadi tiga itu berdasarkan atas istiqra’ (penelitian dan telaah) dari dalil-dalil Al-Qur’an sehingga disimpulkan bahwa terdapat tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma’ wa shifat. [3]Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jaami rahimahullahu Ta’ala berkata,Dalil pembagian tauhid (menjadi tiga) ini disebut dengan al-istiqra’. Maksud al-istiqra’ adalah kita menelusuri dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan kita jumpai pembicaraan tentang ketuhanan itu terbagi ke dalam tiga pembahasan ini:Pertama, dalil-dalil yang menyeru hamba untuk mentauhidkan Allah Ta’ala (dalam ibadah, pent.) dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dari dalil-dalil yang mengandung makna ini, kemudian diambillah tauhid yang disebut dengan “tauhid ibadah”.Kedua, dalil-dalil yang mengabarkan bahwa Allah Ta’ala yang menciptakan segala sesuatu, Dia-lah yang mengatur semua urusan, Dia-lah yang Maha memberi dan menahan (mencegah). Dari kandungan ini disebutlah “tauhid rububiyyah”.Ketiga, dalil-dalil yang mensifati bahwa Allah Ta’ala itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui; atau Maha Mendengar dan Maha Melihat; atau Maha Menjaga dan Maha Bijaksana; dan penyebutan nama dan sifat Allah Ta’ala yang lainnya. Ini kemudian disebut dengan “tauhid asma’ wa shifat”.Oleh karena itu, pembagian tauhid menjadi tiga itu tidaklah keluar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini membantah perkataan orang-orang yang menentang bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah pembagian yang baru, dan tidak ada asal usulnya.Dalil berdasarkan al-istiqra’ itu diterima oleh para ulama. Mayoritas yang membahasnya sebagai bagian dari cara berdalil adalah para ulama ahli ushul. Demikianlah penjelasan tentang rahasia pembagian tauhid menjadi tiga macam. [4]Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan Mendakwahkannya Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid [Bersambung]***@Puri Gardenia I10, 6 Rabi’ul awwal 1440/ 14 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] https://muslim.or.id/36799-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-01.html[2] https://muslim.or.id/36804-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-bag-2.html[3] Disarikan dari kitab Duruus minal Qur’anil Kariim, hal. 21-25 karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA, cetakan pertama tahun 1421.[4] Al-Hukmu bighairi Maa Anzalallah, hal. 80-81 karya Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas bin Naashir ‘Abdul Karim.🔍 Fitnah Adalah, Akhlak Bertetangga, Hukum Memakai Behel Gigi, Takaran Zakat Mal, Asmaul Husna Maha Pengampun
Sebagaimana telah kami jelaskan dalam tulisan yang telah diterbitkan sebelumnya, bahwa menjadi kewajiban manusia untuk beriman dengan tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah) dan tauhid asma’ wa shifat [1, 2]. Pengertian masing-masing tauhid tersebut pun telah kami jelaskan dalam tulisan-tulisan tersebut.Pembagian tauhid menjadi tiga, tidak ada dalilnya?Sebagian orang menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga ini tidak memiliki dalil dari Al-Qur’an dan/atau As-Sunnah, sehingga mereka pun mengingkarinya. Mereka menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga itu mengada-ada sehingga tidak perlu diikuti.Anggapan dan persangkaan ini keliru dan tidak tepat. Pembagian tauhid menjadi tiga tidaklah semata-mata hanya berdasarkan pendapat atau logika manusia; atau hanya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang (ulama) saja. Akan tetapi, kesimpulan bahwa terdapat tiga jenis tauhid itu disimpulkan dari telaah dan kajian terhadap dalil-dalil dari Al-Qur’an, atau dikenal dengan istilah “istiqra’”.Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Yang paling mudah adalah ketika kita membaca surat Al-Fatihah. Dalam surat Al-Fatihah, terdapat isyarat tentang tiga jenis tauhid.Dalam firman Allah Ta’ala,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Fatihah [1]: 1)terdapat isyarat tentang tauhid rububiyyah. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala tetapkan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk.Dalam firman Allah Ta’ala,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ؛ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di hari pembalasan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 2-3)terdapat isyarat tentang penetapan tauhid asma’ wa shifat. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menetapkan untuk diri-Nya dua sifat yang mulia, yaitu sifat ar-rahmah dan al-mulk; dan juga Allah Ta’ala tetapkan untuk diri-Nya nama yang mulia, yaitu “Ar-Rahmaan”; “Ar-Rahiim”; dan “Al-Maalik”. Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 4)terdapat isyarat tentang tauhid ibadah. Karena ayat tersebut menunjukkan kewajiban memurnikan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah Ta’ala. Dan hal ini tidak lain dan tidak bukan adalah makna dan kandungan dari tauhid ibadah.Baca Juga: Bisakah Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid?Demikian pula dalam surat pendek yang kita hapal dan sering kita baca, yaitu surat An-Naas, juga terdapat tiga jenis tauhid.Firman Allah Ta’ala,قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ“Katakanlah, “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (QS. An-Naas [114]: 1)berisi penetapan adanya tauhid rububiyyah.Firman Allah Ta’ala,مَلِكِ النَّاسِ“Raja manusia.” (QS. An-Naas [114]: 2)berisi penetapan adanya tauhid asma’ wa shifat.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِلَهِ النَّاسِ“Sesembahan manusia.” (QS. An-Naas [114]: 3)berisi penetapan adanya tauhid uluhiyyah. Hal ini karena makna “ilaah” adalah “al-ma’buud”, yaitu yang disembah (sesembahan).Demikian pula tiga macam tauhid ini kita jumpai di surat Al-Baqarah ayat 163-164. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ …“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia.“ (QS. Al-Baqarah [2]: 163)Ayat ini berbicara tentang tauhid uluhiyyah. Makna ayat tersebut adalah “sesembahan kalian yang benar hanyalah satu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala saja.”Kemudian ayat, … الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 163)masuk dalam pembahasan tauhid asma’ wa shifat sebagaimana penjelasan dalam surat Al-Fatihah sebelumnya.Sedangkan firman Allah Ta’ala,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah Ta’ala turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 164)Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Amanberbicara tentang tauhid rububiyyah. Allah Ta’ala sebutkan tauhid rububiyyah dalam ayat ini sebagai dalil dan bukti untuk menetapkan tauhid uluhiyyah. Maksudnya, semua yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat tersebut adalah tanda dan bukti bahwa Allah Ta’ala saja yang berhak disembah, bukan selain-Nya, karena selain Allah Ta’ala tidaklah memiliki sifat rububiyyah.Demikianlah kalau kita merenungkan isi dan kandungan ayat-ayat dalam Al-Qur’an, maka tidak akan lepas dari tiga jenis tauhid di atas. Sehingga sebagai kesimpulan, pembagian tauhid menjadi tiga itu berdasarkan atas istiqra’ (penelitian dan telaah) dari dalil-dalil Al-Qur’an sehingga disimpulkan bahwa terdapat tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma’ wa shifat. [3]Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jaami rahimahullahu Ta’ala berkata,Dalil pembagian tauhid (menjadi tiga) ini disebut dengan al-istiqra’. Maksud al-istiqra’ adalah kita menelusuri dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan kita jumpai pembicaraan tentang ketuhanan itu terbagi ke dalam tiga pembahasan ini:Pertama, dalil-dalil yang menyeru hamba untuk mentauhidkan Allah Ta’ala (dalam ibadah, pent.) dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dari dalil-dalil yang mengandung makna ini, kemudian diambillah tauhid yang disebut dengan “tauhid ibadah”.Kedua, dalil-dalil yang mengabarkan bahwa Allah Ta’ala yang menciptakan segala sesuatu, Dia-lah yang mengatur semua urusan, Dia-lah yang Maha memberi dan menahan (mencegah). Dari kandungan ini disebutlah “tauhid rububiyyah”.Ketiga, dalil-dalil yang mensifati bahwa Allah Ta’ala itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui; atau Maha Mendengar dan Maha Melihat; atau Maha Menjaga dan Maha Bijaksana; dan penyebutan nama dan sifat Allah Ta’ala yang lainnya. Ini kemudian disebut dengan “tauhid asma’ wa shifat”.Oleh karena itu, pembagian tauhid menjadi tiga itu tidaklah keluar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini membantah perkataan orang-orang yang menentang bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah pembagian yang baru, dan tidak ada asal usulnya.Dalil berdasarkan al-istiqra’ itu diterima oleh para ulama. Mayoritas yang membahasnya sebagai bagian dari cara berdalil adalah para ulama ahli ushul. Demikianlah penjelasan tentang rahasia pembagian tauhid menjadi tiga macam. [4]Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan Mendakwahkannya Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid [Bersambung]***@Puri Gardenia I10, 6 Rabi’ul awwal 1440/ 14 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] https://muslim.or.id/36799-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-01.html[2] https://muslim.or.id/36804-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-bag-2.html[3] Disarikan dari kitab Duruus minal Qur’anil Kariim, hal. 21-25 karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA, cetakan pertama tahun 1421.[4] Al-Hukmu bighairi Maa Anzalallah, hal. 80-81 karya Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas bin Naashir ‘Abdul Karim.🔍 Fitnah Adalah, Akhlak Bertetangga, Hukum Memakai Behel Gigi, Takaran Zakat Mal, Asmaul Husna Maha Pengampun


Sebagaimana telah kami jelaskan dalam tulisan yang telah diterbitkan sebelumnya, bahwa menjadi kewajiban manusia untuk beriman dengan tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah) dan tauhid asma’ wa shifat [1, 2]. Pengertian masing-masing tauhid tersebut pun telah kami jelaskan dalam tulisan-tulisan tersebut.Pembagian tauhid menjadi tiga, tidak ada dalilnya?Sebagian orang menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga ini tidak memiliki dalil dari Al-Qur’an dan/atau As-Sunnah, sehingga mereka pun mengingkarinya. Mereka menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga itu mengada-ada sehingga tidak perlu diikuti.Anggapan dan persangkaan ini keliru dan tidak tepat. Pembagian tauhid menjadi tiga tidaklah semata-mata hanya berdasarkan pendapat atau logika manusia; atau hanya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang (ulama) saja. Akan tetapi, kesimpulan bahwa terdapat tiga jenis tauhid itu disimpulkan dari telaah dan kajian terhadap dalil-dalil dari Al-Qur’an, atau dikenal dengan istilah “istiqra’”.Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Yang paling mudah adalah ketika kita membaca surat Al-Fatihah. Dalam surat Al-Fatihah, terdapat isyarat tentang tiga jenis tauhid.Dalam firman Allah Ta’ala,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Fatihah [1]: 1)terdapat isyarat tentang tauhid rububiyyah. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala tetapkan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk.Dalam firman Allah Ta’ala,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ؛ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di hari pembalasan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 2-3)terdapat isyarat tentang penetapan tauhid asma’ wa shifat. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menetapkan untuk diri-Nya dua sifat yang mulia, yaitu sifat ar-rahmah dan al-mulk; dan juga Allah Ta’ala tetapkan untuk diri-Nya nama yang mulia, yaitu “Ar-Rahmaan”; “Ar-Rahiim”; dan “Al-Maalik”. Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 4)terdapat isyarat tentang tauhid ibadah. Karena ayat tersebut menunjukkan kewajiban memurnikan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah Ta’ala. Dan hal ini tidak lain dan tidak bukan adalah makna dan kandungan dari tauhid ibadah.Baca Juga: Bisakah Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid?Demikian pula dalam surat pendek yang kita hapal dan sering kita baca, yaitu surat An-Naas, juga terdapat tiga jenis tauhid.Firman Allah Ta’ala,قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ“Katakanlah, “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (QS. An-Naas [114]: 1)berisi penetapan adanya tauhid rububiyyah.Firman Allah Ta’ala,مَلِكِ النَّاسِ“Raja manusia.” (QS. An-Naas [114]: 2)berisi penetapan adanya tauhid asma’ wa shifat.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِلَهِ النَّاسِ“Sesembahan manusia.” (QS. An-Naas [114]: 3)berisi penetapan adanya tauhid uluhiyyah. Hal ini karena makna “ilaah” adalah “al-ma’buud”, yaitu yang disembah (sesembahan).Demikian pula tiga macam tauhid ini kita jumpai di surat Al-Baqarah ayat 163-164. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ …“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia.“ (QS. Al-Baqarah [2]: 163)Ayat ini berbicara tentang tauhid uluhiyyah. Makna ayat tersebut adalah “sesembahan kalian yang benar hanyalah satu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala saja.”Kemudian ayat, … الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 163)masuk dalam pembahasan tauhid asma’ wa shifat sebagaimana penjelasan dalam surat Al-Fatihah sebelumnya.Sedangkan firman Allah Ta’ala,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah Ta’ala turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 164)Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Amanberbicara tentang tauhid rububiyyah. Allah Ta’ala sebutkan tauhid rububiyyah dalam ayat ini sebagai dalil dan bukti untuk menetapkan tauhid uluhiyyah. Maksudnya, semua yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat tersebut adalah tanda dan bukti bahwa Allah Ta’ala saja yang berhak disembah, bukan selain-Nya, karena selain Allah Ta’ala tidaklah memiliki sifat rububiyyah.Demikianlah kalau kita merenungkan isi dan kandungan ayat-ayat dalam Al-Qur’an, maka tidak akan lepas dari tiga jenis tauhid di atas. Sehingga sebagai kesimpulan, pembagian tauhid menjadi tiga itu berdasarkan atas istiqra’ (penelitian dan telaah) dari dalil-dalil Al-Qur’an sehingga disimpulkan bahwa terdapat tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma’ wa shifat. [3]Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jaami rahimahullahu Ta’ala berkata,Dalil pembagian tauhid (menjadi tiga) ini disebut dengan al-istiqra’. Maksud al-istiqra’ adalah kita menelusuri dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan kita jumpai pembicaraan tentang ketuhanan itu terbagi ke dalam tiga pembahasan ini:Pertama, dalil-dalil yang menyeru hamba untuk mentauhidkan Allah Ta’ala (dalam ibadah, pent.) dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dari dalil-dalil yang mengandung makna ini, kemudian diambillah tauhid yang disebut dengan “tauhid ibadah”.Kedua, dalil-dalil yang mengabarkan bahwa Allah Ta’ala yang menciptakan segala sesuatu, Dia-lah yang mengatur semua urusan, Dia-lah yang Maha memberi dan menahan (mencegah). Dari kandungan ini disebutlah “tauhid rububiyyah”.Ketiga, dalil-dalil yang mensifati bahwa Allah Ta’ala itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui; atau Maha Mendengar dan Maha Melihat; atau Maha Menjaga dan Maha Bijaksana; dan penyebutan nama dan sifat Allah Ta’ala yang lainnya. Ini kemudian disebut dengan “tauhid asma’ wa shifat”.Oleh karena itu, pembagian tauhid menjadi tiga itu tidaklah keluar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini membantah perkataan orang-orang yang menentang bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah pembagian yang baru, dan tidak ada asal usulnya.Dalil berdasarkan al-istiqra’ itu diterima oleh para ulama. Mayoritas yang membahasnya sebagai bagian dari cara berdalil adalah para ulama ahli ushul. Demikianlah penjelasan tentang rahasia pembagian tauhid menjadi tiga macam. [4]Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan Mendakwahkannya Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid [Bersambung]***@Puri Gardenia I10, 6 Rabi’ul awwal 1440/ 14 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] https://muslim.or.id/36799-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-01.html[2] https://muslim.or.id/36804-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-bag-2.html[3] Disarikan dari kitab Duruus minal Qur’anil Kariim, hal. 21-25 karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA, cetakan pertama tahun 1421.[4] Al-Hukmu bighairi Maa Anzalallah, hal. 80-81 karya Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas bin Naashir ‘Abdul Karim.🔍 Fitnah Adalah, Akhlak Bertetangga, Hukum Memakai Behel Gigi, Takaran Zakat Mal, Asmaul Husna Maha Pengampun
Prev     Next