Manhajus Salikin: Tidak Boleh Menunda Shalat Hingga Keluar Waktu

Download   Tidak boleh menunda shalat hingga keluar waktu kecuali untuk tujuan menjamak shalat. Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَلَا يُحِلُّ تَأْخِيرُهَا، أَوْ تَأْخِيرُ بَعْضِهَا عَنْ وَقْتِهَا لِعُذْرٍ أَوْ غَيْرِهِ. إِلَّا إِذَا أَخَّرَهَا لِيَجْمَعَهَا مَعَ غَيْرِهَا، فَإِنَّهُ يَجُوزُ لِعُذْرٍ مِنْ سَفَرٍ، أَوْ مَطَرٍ ، أَوْ مَرَضٍ، أَوْ نَحْوِهِا. “Tidak dihalalkan menunda shalat atau menunda sebagian shalat hingga keluar waktunya karena uzur atau tanpa uzur. Kecuali jika menundanya karena tujuan untuk menjamak dengan shalat lainnya. Boleh menjamak ketika ada uzur seperti safar, hujan, sakit, atau selainnya.”   Penjelasan Menunda Shalat   Tidak halal bagi mukallaf (orang yang terbebani syariat) menunda shalat hingga keluar waktu seluruh shalat atau sebagiannya dengan sengaja karena seluruh dalil yang telah membicarakan waktu shalat menunjukkan bahwa kita diperintahkan shalat pada waktunya. Maka tidak boleh—misalnya—seseorang melaksanakan shalat Shubuh satu rakaat pada waktunya, lalu satu rakaat di luar waktunya. Tidak boleh seseorang menunda waktu shalat hingga keluar waktu—atau semisal itu memajukan waktu shalat dari waktunya—karena uzur seperti sakit atau tidak terpenuhinya syarat sah shalat (contoh, tidak mendapati air) atau sedang berperang melawan musuh, keadaan uzur seperti ini pun tetap melaksanakan shalat pada waktunya. Adapun hadits yang menceritakan tentang menunda shalat pada perang Khandaq (5 H) hingga empat shalat sekaligus untuk dijamak, yang tepat hal itu terjadi sebelum pensyariatan shalat Khauf (shalat dalam keadaan genting atau takut). Dalam hadits dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu disebutkan, إِنَّ المُشْرِكِيْنَ شَغَلُوا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَرْبَعِ صَلَواتٍ يَوْمَ الخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللهُ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى المَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العِشَاءَ “Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari empat shalat pada perang Khandaq hingga lewat sebagian malam sesuai kehendak Allah. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan, lalu iqamah kemudian shalat Zhuhur dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Ashar dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Maghrib dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Isya dilaksanakan.” (HR. Tirmidzi, no. 178. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lebih-lebih lagi, orang yang tidak punya uzur tidak boleh menunda shalat hingga keluar waktu. Kecuali di sini untuk maksud menjamak shalat, yaitu shalat tersebut digabung dengan shalat lain seperti menggabung shalat Zhuhur dan Ashar, atau Maghrib dan Isya.   Tiga Waktu Shalat pada Saat Hajat dan Darurat   Shalat pada waktu ikhtiyar (pilihan) ada lima waktu. Namun waktu shalat pada keadaan hajat dan darurat hanya ada tiga yaitu: Setelah matahari tergelincir ke barat hingga matahari mau menguning dan akan tenggelam, inilah waktu shalat Zhuhur dan Ashar. Dari tenggelamnya matahari hingga pertengahan malam, inilah waktu shalat Maghrib dan Isya. Dari terbit Fajar Shubuh hingga terbitnya matahari, inilah waktu shalat Fajar (shalat Shubuh). Dalil dari tiga waktu ini adalah firman Allah Ta’ala, أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودً “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)   Apa itu Jamak Shalat?   Jamak shalat artinya mengerjakan dua shalat wajib di salah satu waktu, baik dengan mengerjakan di waktu shalat yang pertama (jamak takdim) ataukah dikerjakan di waktu shalat yang kedua (jamak takhir). Shalat yang boleh dijamak adalah shalat Zhuhur dan shalat ‘Ashar, lalu shalat Maghrib dan shalat Isya. Menjamak dua shalat ini dibolehkan menurut ijmak (kesepakatan) para ulama. (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:287).   Dipentingkan Shalat pada Waktunya   Shalat pada waktunya itu lebih penting daripada memerhatikan syarat shalat lainnya. Buktinya saja dalam keadaan genting tetap disuruh shalat pada waktunya seperti dapat kita lihat dalam pensyariatan shalat Khauf. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖفَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ “Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 239)   Jangan Sengaja Menjamak Shalat   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar maupun sakit, begitu pula karena uzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen.) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen.), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:30) Semoga bermanfaat, bahasan berikutnya insya Allah tentang menjamak shalat karena safar, hujan, sakit, dan lainnya.   Referensi: Ibhajul Mu’minin bisyarh Manhaj As-Salikin. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdillah Al-Jibrin. Penerbit Madarul Wathan. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’; Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, Kamis, 10 Muharram 1440 H (hari Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjamak shalat manhajus salikin meninggalkan shalat

Manhajus Salikin: Tidak Boleh Menunda Shalat Hingga Keluar Waktu

Download   Tidak boleh menunda shalat hingga keluar waktu kecuali untuk tujuan menjamak shalat. Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَلَا يُحِلُّ تَأْخِيرُهَا، أَوْ تَأْخِيرُ بَعْضِهَا عَنْ وَقْتِهَا لِعُذْرٍ أَوْ غَيْرِهِ. إِلَّا إِذَا أَخَّرَهَا لِيَجْمَعَهَا مَعَ غَيْرِهَا، فَإِنَّهُ يَجُوزُ لِعُذْرٍ مِنْ سَفَرٍ، أَوْ مَطَرٍ ، أَوْ مَرَضٍ، أَوْ نَحْوِهِا. “Tidak dihalalkan menunda shalat atau menunda sebagian shalat hingga keluar waktunya karena uzur atau tanpa uzur. Kecuali jika menundanya karena tujuan untuk menjamak dengan shalat lainnya. Boleh menjamak ketika ada uzur seperti safar, hujan, sakit, atau selainnya.”   Penjelasan Menunda Shalat   Tidak halal bagi mukallaf (orang yang terbebani syariat) menunda shalat hingga keluar waktu seluruh shalat atau sebagiannya dengan sengaja karena seluruh dalil yang telah membicarakan waktu shalat menunjukkan bahwa kita diperintahkan shalat pada waktunya. Maka tidak boleh—misalnya—seseorang melaksanakan shalat Shubuh satu rakaat pada waktunya, lalu satu rakaat di luar waktunya. Tidak boleh seseorang menunda waktu shalat hingga keluar waktu—atau semisal itu memajukan waktu shalat dari waktunya—karena uzur seperti sakit atau tidak terpenuhinya syarat sah shalat (contoh, tidak mendapati air) atau sedang berperang melawan musuh, keadaan uzur seperti ini pun tetap melaksanakan shalat pada waktunya. Adapun hadits yang menceritakan tentang menunda shalat pada perang Khandaq (5 H) hingga empat shalat sekaligus untuk dijamak, yang tepat hal itu terjadi sebelum pensyariatan shalat Khauf (shalat dalam keadaan genting atau takut). Dalam hadits dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu disebutkan, إِنَّ المُشْرِكِيْنَ شَغَلُوا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَرْبَعِ صَلَواتٍ يَوْمَ الخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللهُ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى المَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العِشَاءَ “Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari empat shalat pada perang Khandaq hingga lewat sebagian malam sesuai kehendak Allah. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan, lalu iqamah kemudian shalat Zhuhur dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Ashar dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Maghrib dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Isya dilaksanakan.” (HR. Tirmidzi, no. 178. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lebih-lebih lagi, orang yang tidak punya uzur tidak boleh menunda shalat hingga keluar waktu. Kecuali di sini untuk maksud menjamak shalat, yaitu shalat tersebut digabung dengan shalat lain seperti menggabung shalat Zhuhur dan Ashar, atau Maghrib dan Isya.   Tiga Waktu Shalat pada Saat Hajat dan Darurat   Shalat pada waktu ikhtiyar (pilihan) ada lima waktu. Namun waktu shalat pada keadaan hajat dan darurat hanya ada tiga yaitu: Setelah matahari tergelincir ke barat hingga matahari mau menguning dan akan tenggelam, inilah waktu shalat Zhuhur dan Ashar. Dari tenggelamnya matahari hingga pertengahan malam, inilah waktu shalat Maghrib dan Isya. Dari terbit Fajar Shubuh hingga terbitnya matahari, inilah waktu shalat Fajar (shalat Shubuh). Dalil dari tiga waktu ini adalah firman Allah Ta’ala, أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودً “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)   Apa itu Jamak Shalat?   Jamak shalat artinya mengerjakan dua shalat wajib di salah satu waktu, baik dengan mengerjakan di waktu shalat yang pertama (jamak takdim) ataukah dikerjakan di waktu shalat yang kedua (jamak takhir). Shalat yang boleh dijamak adalah shalat Zhuhur dan shalat ‘Ashar, lalu shalat Maghrib dan shalat Isya. Menjamak dua shalat ini dibolehkan menurut ijmak (kesepakatan) para ulama. (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:287).   Dipentingkan Shalat pada Waktunya   Shalat pada waktunya itu lebih penting daripada memerhatikan syarat shalat lainnya. Buktinya saja dalam keadaan genting tetap disuruh shalat pada waktunya seperti dapat kita lihat dalam pensyariatan shalat Khauf. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖفَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ “Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 239)   Jangan Sengaja Menjamak Shalat   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar maupun sakit, begitu pula karena uzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen.) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen.), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:30) Semoga bermanfaat, bahasan berikutnya insya Allah tentang menjamak shalat karena safar, hujan, sakit, dan lainnya.   Referensi: Ibhajul Mu’minin bisyarh Manhaj As-Salikin. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdillah Al-Jibrin. Penerbit Madarul Wathan. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’; Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, Kamis, 10 Muharram 1440 H (hari Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjamak shalat manhajus salikin meninggalkan shalat
Download   Tidak boleh menunda shalat hingga keluar waktu kecuali untuk tujuan menjamak shalat. Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَلَا يُحِلُّ تَأْخِيرُهَا، أَوْ تَأْخِيرُ بَعْضِهَا عَنْ وَقْتِهَا لِعُذْرٍ أَوْ غَيْرِهِ. إِلَّا إِذَا أَخَّرَهَا لِيَجْمَعَهَا مَعَ غَيْرِهَا، فَإِنَّهُ يَجُوزُ لِعُذْرٍ مِنْ سَفَرٍ، أَوْ مَطَرٍ ، أَوْ مَرَضٍ، أَوْ نَحْوِهِا. “Tidak dihalalkan menunda shalat atau menunda sebagian shalat hingga keluar waktunya karena uzur atau tanpa uzur. Kecuali jika menundanya karena tujuan untuk menjamak dengan shalat lainnya. Boleh menjamak ketika ada uzur seperti safar, hujan, sakit, atau selainnya.”   Penjelasan Menunda Shalat   Tidak halal bagi mukallaf (orang yang terbebani syariat) menunda shalat hingga keluar waktu seluruh shalat atau sebagiannya dengan sengaja karena seluruh dalil yang telah membicarakan waktu shalat menunjukkan bahwa kita diperintahkan shalat pada waktunya. Maka tidak boleh—misalnya—seseorang melaksanakan shalat Shubuh satu rakaat pada waktunya, lalu satu rakaat di luar waktunya. Tidak boleh seseorang menunda waktu shalat hingga keluar waktu—atau semisal itu memajukan waktu shalat dari waktunya—karena uzur seperti sakit atau tidak terpenuhinya syarat sah shalat (contoh, tidak mendapati air) atau sedang berperang melawan musuh, keadaan uzur seperti ini pun tetap melaksanakan shalat pada waktunya. Adapun hadits yang menceritakan tentang menunda shalat pada perang Khandaq (5 H) hingga empat shalat sekaligus untuk dijamak, yang tepat hal itu terjadi sebelum pensyariatan shalat Khauf (shalat dalam keadaan genting atau takut). Dalam hadits dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu disebutkan, إِنَّ المُشْرِكِيْنَ شَغَلُوا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَرْبَعِ صَلَواتٍ يَوْمَ الخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللهُ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى المَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العِشَاءَ “Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari empat shalat pada perang Khandaq hingga lewat sebagian malam sesuai kehendak Allah. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan, lalu iqamah kemudian shalat Zhuhur dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Ashar dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Maghrib dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Isya dilaksanakan.” (HR. Tirmidzi, no. 178. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lebih-lebih lagi, orang yang tidak punya uzur tidak boleh menunda shalat hingga keluar waktu. Kecuali di sini untuk maksud menjamak shalat, yaitu shalat tersebut digabung dengan shalat lain seperti menggabung shalat Zhuhur dan Ashar, atau Maghrib dan Isya.   Tiga Waktu Shalat pada Saat Hajat dan Darurat   Shalat pada waktu ikhtiyar (pilihan) ada lima waktu. Namun waktu shalat pada keadaan hajat dan darurat hanya ada tiga yaitu: Setelah matahari tergelincir ke barat hingga matahari mau menguning dan akan tenggelam, inilah waktu shalat Zhuhur dan Ashar. Dari tenggelamnya matahari hingga pertengahan malam, inilah waktu shalat Maghrib dan Isya. Dari terbit Fajar Shubuh hingga terbitnya matahari, inilah waktu shalat Fajar (shalat Shubuh). Dalil dari tiga waktu ini adalah firman Allah Ta’ala, أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودً “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)   Apa itu Jamak Shalat?   Jamak shalat artinya mengerjakan dua shalat wajib di salah satu waktu, baik dengan mengerjakan di waktu shalat yang pertama (jamak takdim) ataukah dikerjakan di waktu shalat yang kedua (jamak takhir). Shalat yang boleh dijamak adalah shalat Zhuhur dan shalat ‘Ashar, lalu shalat Maghrib dan shalat Isya. Menjamak dua shalat ini dibolehkan menurut ijmak (kesepakatan) para ulama. (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:287).   Dipentingkan Shalat pada Waktunya   Shalat pada waktunya itu lebih penting daripada memerhatikan syarat shalat lainnya. Buktinya saja dalam keadaan genting tetap disuruh shalat pada waktunya seperti dapat kita lihat dalam pensyariatan shalat Khauf. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖفَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ “Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 239)   Jangan Sengaja Menjamak Shalat   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar maupun sakit, begitu pula karena uzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen.) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen.), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:30) Semoga bermanfaat, bahasan berikutnya insya Allah tentang menjamak shalat karena safar, hujan, sakit, dan lainnya.   Referensi: Ibhajul Mu’minin bisyarh Manhaj As-Salikin. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdillah Al-Jibrin. Penerbit Madarul Wathan. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’; Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, Kamis, 10 Muharram 1440 H (hari Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjamak shalat manhajus salikin meninggalkan shalat


Download   Tidak boleh menunda shalat hingga keluar waktu kecuali untuk tujuan menjamak shalat. Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَلَا يُحِلُّ تَأْخِيرُهَا، أَوْ تَأْخِيرُ بَعْضِهَا عَنْ وَقْتِهَا لِعُذْرٍ أَوْ غَيْرِهِ. إِلَّا إِذَا أَخَّرَهَا لِيَجْمَعَهَا مَعَ غَيْرِهَا، فَإِنَّهُ يَجُوزُ لِعُذْرٍ مِنْ سَفَرٍ، أَوْ مَطَرٍ ، أَوْ مَرَضٍ، أَوْ نَحْوِهِا. “Tidak dihalalkan menunda shalat atau menunda sebagian shalat hingga keluar waktunya karena uzur atau tanpa uzur. Kecuali jika menundanya karena tujuan untuk menjamak dengan shalat lainnya. Boleh menjamak ketika ada uzur seperti safar, hujan, sakit, atau selainnya.”   Penjelasan Menunda Shalat   Tidak halal bagi mukallaf (orang yang terbebani syariat) menunda shalat hingga keluar waktu seluruh shalat atau sebagiannya dengan sengaja karena seluruh dalil yang telah membicarakan waktu shalat menunjukkan bahwa kita diperintahkan shalat pada waktunya. Maka tidak boleh—misalnya—seseorang melaksanakan shalat Shubuh satu rakaat pada waktunya, lalu satu rakaat di luar waktunya. Tidak boleh seseorang menunda waktu shalat hingga keluar waktu—atau semisal itu memajukan waktu shalat dari waktunya—karena uzur seperti sakit atau tidak terpenuhinya syarat sah shalat (contoh, tidak mendapati air) atau sedang berperang melawan musuh, keadaan uzur seperti ini pun tetap melaksanakan shalat pada waktunya. Adapun hadits yang menceritakan tentang menunda shalat pada perang Khandaq (5 H) hingga empat shalat sekaligus untuk dijamak, yang tepat hal itu terjadi sebelum pensyariatan shalat Khauf (shalat dalam keadaan genting atau takut). Dalam hadits dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu disebutkan, إِنَّ المُشْرِكِيْنَ شَغَلُوا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَرْبَعِ صَلَواتٍ يَوْمَ الخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللهُ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى المَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العِشَاءَ “Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari empat shalat pada perang Khandaq hingga lewat sebagian malam sesuai kehendak Allah. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan, lalu iqamah kemudian shalat Zhuhur dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Ashar dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Maghrib dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Isya dilaksanakan.” (HR. Tirmidzi, no. 178. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Lebih-lebih lagi, orang yang tidak punya uzur tidak boleh menunda shalat hingga keluar waktu. Kecuali di sini untuk maksud menjamak shalat, yaitu shalat tersebut digabung dengan shalat lain seperti menggabung shalat Zhuhur dan Ashar, atau Maghrib dan Isya.   Tiga Waktu Shalat pada Saat Hajat dan Darurat   Shalat pada waktu ikhtiyar (pilihan) ada lima waktu. Namun waktu shalat pada keadaan hajat dan darurat hanya ada tiga yaitu: Setelah matahari tergelincir ke barat hingga matahari mau menguning dan akan tenggelam, inilah waktu shalat Zhuhur dan Ashar. Dari tenggelamnya matahari hingga pertengahan malam, inilah waktu shalat Maghrib dan Isya. Dari terbit Fajar Shubuh hingga terbitnya matahari, inilah waktu shalat Fajar (shalat Shubuh). Dalil dari tiga waktu ini adalah firman Allah Ta’ala, أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودً “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)   Apa itu Jamak Shalat?   Jamak shalat artinya mengerjakan dua shalat wajib di salah satu waktu, baik dengan mengerjakan di waktu shalat yang pertama (jamak takdim) ataukah dikerjakan di waktu shalat yang kedua (jamak takhir). Shalat yang boleh dijamak adalah shalat Zhuhur dan shalat ‘Ashar, lalu shalat Maghrib dan shalat Isya. Menjamak dua shalat ini dibolehkan menurut ijmak (kesepakatan) para ulama. (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:287).   Dipentingkan Shalat pada Waktunya   Shalat pada waktunya itu lebih penting daripada memerhatikan syarat shalat lainnya. Buktinya saja dalam keadaan genting tetap disuruh shalat pada waktunya seperti dapat kita lihat dalam pensyariatan shalat Khauf. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖفَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ “Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 239)   Jangan Sengaja Menjamak Shalat   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar maupun sakit, begitu pula karena uzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen.) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen.), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:30) Semoga bermanfaat, bahasan berikutnya insya Allah tentang menjamak shalat karena safar, hujan, sakit, dan lainnya.   Referensi: Ibhajul Mu’minin bisyarh Manhaj As-Salikin. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdillah Al-Jibrin. Penerbit Madarul Wathan. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’; Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, Kamis, 10 Muharram 1440 H (hari Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjamak shalat manhajus salikin meninggalkan shalat

Allohumma Faathiros Samaawaati Wal Ardh … (Dzikir Pagi Petang)

Download   Ada salah satu dzikir pagi petang yang bisa kita gali faedah dan pelajaran di dalamnya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 248. Dzikir Ketika Pagi dan Petang Hari Hadits #1454 عَنْهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مُرْنِي بِكَلمَاتٍ أَقُولُهُنَّ إِذَا أَصْبَحْتُ وإِذَا أَمْسَيتُ، قَالَ: قُلْ: “اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَواتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الغَيْبِ وَالشَّهَادةِ، رَبَّ كُلِّ شَيءٍ وَمَلِيكَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَشَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكهِ” قَالَ: “قُلْهَا إِذَا أَصْبحْتَ، وَإِذا أَمْسَيْتَ، وَإِذَا أَخَذْتَ مَضْجَعَكَ “رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقاَلَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuberkata, “Wahai Rasulullah ajarkanlah kepadaku beberapa kalimat yang aku nantinya mengucapkannya ketika pagi dan petang. Beliau pun bersabda, ‘Ucapkanlah: ALLOHUMMA FAATHIROS SAMAAWAATI WAL ARDH ‘AALIMAL GHOYBI WASY SYAHAADAH, ROBBA KULLI SYAI-IN WA MALIIKAH, ASYHADU ALLA ILAHA ILLA ANTA. A’UDZU BIKA MIN SYARRI NAFSII WA SYARRISY SYAYTHOONI WA SYIRKIHI. Artinya: “Ya Allah, wahai Rabb Pencipta langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, setan, dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik kepada Allah).” Ucapkanlah seperti itu ketika pagi dan petang, juga ketika akan beranjak tidur. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 5067 dan Tirmidzi, no. 3392. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dengan “ALLOHUMMA ‘AALIMAL GHOIBI WASY-SYAHAADAH FAATHIROS SAMAAWAATI WAL ARDH, ROBBA KULLI SYAI-IN WA MALIIKAH …”] Faedah Hadits   Allah itu Pencipta langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya. Allah yang merajai dan memiliki segala sesuatu. Balatentara setan (wa syirkihi dalam dzikir di atas) maksudnya adalah yang mengajak kepada jalan setan untuk berbuat syirik kepada Allah. Hadits ini menunjukkan keutamaan dzikir pada pagi dan petang. Waktu tersebut adalah waktu utama untuk berdzikir. Penciptaan dan pengaturan seluruh jagat raya adalah di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi Allah dalam hal ini. Sumber kesesatan itu berasal dari hamba itu sendiri dan setan. Hendaklah merutinkan dzikir ini pada pagi dan petang karena di dalamnya terkandung menauhidkan Allah, beribadah kepada Allah semata, dan meminta tolong hanya kepada-Nya. Inilah realisasi dari ayat IYYAKA NA’BUDU WA IYYAKA NASTA’IN dalam surah Al-Fatihah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:527. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, Kamis, 10 Muharram 1440 H (hari Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang riyadhus sholihin

Allohumma Faathiros Samaawaati Wal Ardh … (Dzikir Pagi Petang)

Download   Ada salah satu dzikir pagi petang yang bisa kita gali faedah dan pelajaran di dalamnya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 248. Dzikir Ketika Pagi dan Petang Hari Hadits #1454 عَنْهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مُرْنِي بِكَلمَاتٍ أَقُولُهُنَّ إِذَا أَصْبَحْتُ وإِذَا أَمْسَيتُ، قَالَ: قُلْ: “اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَواتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الغَيْبِ وَالشَّهَادةِ، رَبَّ كُلِّ شَيءٍ وَمَلِيكَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَشَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكهِ” قَالَ: “قُلْهَا إِذَا أَصْبحْتَ، وَإِذا أَمْسَيْتَ، وَإِذَا أَخَذْتَ مَضْجَعَكَ “رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقاَلَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuberkata, “Wahai Rasulullah ajarkanlah kepadaku beberapa kalimat yang aku nantinya mengucapkannya ketika pagi dan petang. Beliau pun bersabda, ‘Ucapkanlah: ALLOHUMMA FAATHIROS SAMAAWAATI WAL ARDH ‘AALIMAL GHOYBI WASY SYAHAADAH, ROBBA KULLI SYAI-IN WA MALIIKAH, ASYHADU ALLA ILAHA ILLA ANTA. A’UDZU BIKA MIN SYARRI NAFSII WA SYARRISY SYAYTHOONI WA SYIRKIHI. Artinya: “Ya Allah, wahai Rabb Pencipta langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, setan, dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik kepada Allah).” Ucapkanlah seperti itu ketika pagi dan petang, juga ketika akan beranjak tidur. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 5067 dan Tirmidzi, no. 3392. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dengan “ALLOHUMMA ‘AALIMAL GHOIBI WASY-SYAHAADAH FAATHIROS SAMAAWAATI WAL ARDH, ROBBA KULLI SYAI-IN WA MALIIKAH …”] Faedah Hadits   Allah itu Pencipta langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya. Allah yang merajai dan memiliki segala sesuatu. Balatentara setan (wa syirkihi dalam dzikir di atas) maksudnya adalah yang mengajak kepada jalan setan untuk berbuat syirik kepada Allah. Hadits ini menunjukkan keutamaan dzikir pada pagi dan petang. Waktu tersebut adalah waktu utama untuk berdzikir. Penciptaan dan pengaturan seluruh jagat raya adalah di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi Allah dalam hal ini. Sumber kesesatan itu berasal dari hamba itu sendiri dan setan. Hendaklah merutinkan dzikir ini pada pagi dan petang karena di dalamnya terkandung menauhidkan Allah, beribadah kepada Allah semata, dan meminta tolong hanya kepada-Nya. Inilah realisasi dari ayat IYYAKA NA’BUDU WA IYYAKA NASTA’IN dalam surah Al-Fatihah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:527. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, Kamis, 10 Muharram 1440 H (hari Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang riyadhus sholihin
Download   Ada salah satu dzikir pagi petang yang bisa kita gali faedah dan pelajaran di dalamnya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 248. Dzikir Ketika Pagi dan Petang Hari Hadits #1454 عَنْهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مُرْنِي بِكَلمَاتٍ أَقُولُهُنَّ إِذَا أَصْبَحْتُ وإِذَا أَمْسَيتُ، قَالَ: قُلْ: “اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَواتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الغَيْبِ وَالشَّهَادةِ، رَبَّ كُلِّ شَيءٍ وَمَلِيكَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَشَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكهِ” قَالَ: “قُلْهَا إِذَا أَصْبحْتَ، وَإِذا أَمْسَيْتَ، وَإِذَا أَخَذْتَ مَضْجَعَكَ “رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقاَلَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuberkata, “Wahai Rasulullah ajarkanlah kepadaku beberapa kalimat yang aku nantinya mengucapkannya ketika pagi dan petang. Beliau pun bersabda, ‘Ucapkanlah: ALLOHUMMA FAATHIROS SAMAAWAATI WAL ARDH ‘AALIMAL GHOYBI WASY SYAHAADAH, ROBBA KULLI SYAI-IN WA MALIIKAH, ASYHADU ALLA ILAHA ILLA ANTA. A’UDZU BIKA MIN SYARRI NAFSII WA SYARRISY SYAYTHOONI WA SYIRKIHI. Artinya: “Ya Allah, wahai Rabb Pencipta langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, setan, dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik kepada Allah).” Ucapkanlah seperti itu ketika pagi dan petang, juga ketika akan beranjak tidur. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 5067 dan Tirmidzi, no. 3392. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dengan “ALLOHUMMA ‘AALIMAL GHOIBI WASY-SYAHAADAH FAATHIROS SAMAAWAATI WAL ARDH, ROBBA KULLI SYAI-IN WA MALIIKAH …”] Faedah Hadits   Allah itu Pencipta langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya. Allah yang merajai dan memiliki segala sesuatu. Balatentara setan (wa syirkihi dalam dzikir di atas) maksudnya adalah yang mengajak kepada jalan setan untuk berbuat syirik kepada Allah. Hadits ini menunjukkan keutamaan dzikir pada pagi dan petang. Waktu tersebut adalah waktu utama untuk berdzikir. Penciptaan dan pengaturan seluruh jagat raya adalah di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi Allah dalam hal ini. Sumber kesesatan itu berasal dari hamba itu sendiri dan setan. Hendaklah merutinkan dzikir ini pada pagi dan petang karena di dalamnya terkandung menauhidkan Allah, beribadah kepada Allah semata, dan meminta tolong hanya kepada-Nya. Inilah realisasi dari ayat IYYAKA NA’BUDU WA IYYAKA NASTA’IN dalam surah Al-Fatihah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:527. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, Kamis, 10 Muharram 1440 H (hari Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang riyadhus sholihin


Download   Ada salah satu dzikir pagi petang yang bisa kita gali faedah dan pelajaran di dalamnya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 248. Dzikir Ketika Pagi dan Petang Hari Hadits #1454 عَنْهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مُرْنِي بِكَلمَاتٍ أَقُولُهُنَّ إِذَا أَصْبَحْتُ وإِذَا أَمْسَيتُ، قَالَ: قُلْ: “اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَواتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الغَيْبِ وَالشَّهَادةِ، رَبَّ كُلِّ شَيءٍ وَمَلِيكَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَشَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكهِ” قَالَ: “قُلْهَا إِذَا أَصْبحْتَ، وَإِذا أَمْسَيْتَ، وَإِذَا أَخَذْتَ مَضْجَعَكَ “رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقاَلَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuberkata, “Wahai Rasulullah ajarkanlah kepadaku beberapa kalimat yang aku nantinya mengucapkannya ketika pagi dan petang. Beliau pun bersabda, ‘Ucapkanlah: ALLOHUMMA FAATHIROS SAMAAWAATI WAL ARDH ‘AALIMAL GHOYBI WASY SYAHAADAH, ROBBA KULLI SYAI-IN WA MALIIKAH, ASYHADU ALLA ILAHA ILLA ANTA. A’UDZU BIKA MIN SYARRI NAFSII WA SYARRISY SYAYTHOONI WA SYIRKIHI. Artinya: “Ya Allah, wahai Rabb Pencipta langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, setan, dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik kepada Allah).” Ucapkanlah seperti itu ketika pagi dan petang, juga ketika akan beranjak tidur. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 5067 dan Tirmidzi, no. 3392. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dengan “ALLOHUMMA ‘AALIMAL GHOIBI WASY-SYAHAADAH FAATHIROS SAMAAWAATI WAL ARDH, ROBBA KULLI SYAI-IN WA MALIIKAH …”] Faedah Hadits   Allah itu Pencipta langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya. Allah yang merajai dan memiliki segala sesuatu. Balatentara setan (wa syirkihi dalam dzikir di atas) maksudnya adalah yang mengajak kepada jalan setan untuk berbuat syirik kepada Allah. Hadits ini menunjukkan keutamaan dzikir pada pagi dan petang. Waktu tersebut adalah waktu utama untuk berdzikir. Penciptaan dan pengaturan seluruh jagat raya adalah di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi Allah dalam hal ini. Sumber kesesatan itu berasal dari hamba itu sendiri dan setan. Hendaklah merutinkan dzikir ini pada pagi dan petang karena di dalamnya terkandung menauhidkan Allah, beribadah kepada Allah semata, dan meminta tolong hanya kepada-Nya. Inilah realisasi dari ayat IYYAKA NA’BUDU WA IYYAKA NASTA’IN dalam surah Al-Fatihah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:527. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, Kamis, 10 Muharram 1440 H (hari Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang riyadhus sholihin

Keberkahan Pada Daging Kambing

Daging kambing memilik keberkahan, artinya banyak kebaikan pada daging kambing ini. Terdapat perintah agar kita memelihara dan memanfaatkan kambing karena padanya ada keberkahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتخذوا الغنم فإن فيها بركة” Peliharalah (manfaatkan) oleh kalian kambing kerana di dalamnya terdapat barakah”[1. HR. Ahmad, dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah 2/417].Selain daging kambing, keberkahan juga ada pada susu dan kulitnya. Susunya bisa diminum serta kulitnya bisa dijadikan bahan kain atau pakaian. Ahli tafsir Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan,وجعل البركة في الغنم لما فيها من اللباس والطعام والشراب وكثرة الأولاد، فإنها تلد في العام ثلاث مرات إلى ما يتبعها من السكينة، وتحمل صاحبها عليه من خفض الجناح ولين الجانب“Allah telah menjadikan berkah pada kambing di mana kambing bisa dimanfaatkan untuk pakaian, makanan, minuman, banyaknya anak, karena kambing beranak tiga kali dalam setahun, sehingga memberikan ketenangan bagi pemiliknya. Kambing juga membuat pemiliknya rendah hati dan lembut terhadap orang lain”[2. Al-Jami’ li Ahkaamil-Qur’an, 10/80, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, 1384 H, Asy Syamilah].Bahkan diriwayatkan setiap Nabi pernah mengembalakan kambing, ulama menjelaskan hikmahnya adalah karena mengembalakan kambing membutuhkan kesabaran dan ketekunan yang akan membentuk karakter kebaikan pada seseorang. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,ما بعث اللهُ نبيًّا إلا رعى الغنمَ . فقال أصحابُه : وأنت ؟ فقال : نعم ، كنتُ أرعاها على قراريطَ لأهلِ مكةَ“tidaklah seorang Nabi diutus melainkan ia menggembala kambing“. para sahabat bertanya, “apakah engkau juga?”. Beliau menjawab, “iya, dahulu aku menggembala kambing penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath”[3. HR. Al Bukhari, no. 2262].Apakah daging kambing berbahaya bagi kesehatan?Sesuatu yang berkah tentu tidak menimbulkan bahaya. Apa yang disyariatkan oleh Islam pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,الدين مبني على المصالح في جلبها و الدرء للقبائح“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan, mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”Kemudian beliau menjelaskan,ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[4. Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf].Hal ini sudah dibuktikan oleh orang di zaman dahulu mereka suka memakan daging termasuk daging kambing, bahkan mereka memakan lemaknya juga. Dikisahkan orang dahulu suka mengambil lemak hewan, kemudian dipotong dadu dan dikeringkan dengan cara dijemur. Disimpan atau dibawa bersafar, kemudian jika ingin dimakan tinggal “dipanaskan” atau dioles diatas roti kemudian di makan.Informasi yang tersebar di masyarakat bahwa daging kambing berbahaya misalnya bisa menaikan tekanan darah dan meningkatkan kolesterol, itu tidak benar. Daging kambing tidak berbahaya, yang menyebabkan naiknya tekanan darah dan naiknya kolesterol bisa jadi karena beberapa hal berikut: Cara pengolahan daging yang tidak sehat, misalnya memakai bumbu dan minyak yang berlebihan, terlalu lama diolah sehingga vitamin dan kandungan mineralnya hilang Terlalu berlebihan mengkonsumsi daging saat “pesta daging” dan wajar saja, apa-apa yang berlebihan pasti akan menjadi racun. Dalam kedokteran dikenal ungkapan, “All substances are poison. There is none that is not poison, the right dose and indication deferentiate a poison and a remedy” “Semua zat adalah (berpotensi menjadi) racun. Tidak ada yang tidak (berpotensi menjadi) racun. Dosis dan indikasi yang tepat membedakannya apakah ia racun atau obat” [5. Toksikologi hal. 4, Bag Farmakologi dan Toksikologi UGM, 2006]. Pola hidup di zaman sekarang yang tidak sehat, makanan tidak sehat dan gerakan yang kurang. Sehingga ada akumulasi sedikit saja kolesterol atau zat lainnya maka sudah berbahaya Sekali lagi kami tekankan bahwa daging kambing tidak berbahaya bahkan padanya terkandung keberkahan dan kebaikan yang banyak.***Penyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 La Ikroha Fiddin, Hadist Tentang Orang Sombong, Gambar Orang Membaca Al Quran, Doa Setelah Ruku, Islam Adalah Agama Yang Sempurna

Keberkahan Pada Daging Kambing

Daging kambing memilik keberkahan, artinya banyak kebaikan pada daging kambing ini. Terdapat perintah agar kita memelihara dan memanfaatkan kambing karena padanya ada keberkahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتخذوا الغنم فإن فيها بركة” Peliharalah (manfaatkan) oleh kalian kambing kerana di dalamnya terdapat barakah”[1. HR. Ahmad, dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah 2/417].Selain daging kambing, keberkahan juga ada pada susu dan kulitnya. Susunya bisa diminum serta kulitnya bisa dijadikan bahan kain atau pakaian. Ahli tafsir Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan,وجعل البركة في الغنم لما فيها من اللباس والطعام والشراب وكثرة الأولاد، فإنها تلد في العام ثلاث مرات إلى ما يتبعها من السكينة، وتحمل صاحبها عليه من خفض الجناح ولين الجانب“Allah telah menjadikan berkah pada kambing di mana kambing bisa dimanfaatkan untuk pakaian, makanan, minuman, banyaknya anak, karena kambing beranak tiga kali dalam setahun, sehingga memberikan ketenangan bagi pemiliknya. Kambing juga membuat pemiliknya rendah hati dan lembut terhadap orang lain”[2. Al-Jami’ li Ahkaamil-Qur’an, 10/80, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, 1384 H, Asy Syamilah].Bahkan diriwayatkan setiap Nabi pernah mengembalakan kambing, ulama menjelaskan hikmahnya adalah karena mengembalakan kambing membutuhkan kesabaran dan ketekunan yang akan membentuk karakter kebaikan pada seseorang. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,ما بعث اللهُ نبيًّا إلا رعى الغنمَ . فقال أصحابُه : وأنت ؟ فقال : نعم ، كنتُ أرعاها على قراريطَ لأهلِ مكةَ“tidaklah seorang Nabi diutus melainkan ia menggembala kambing“. para sahabat bertanya, “apakah engkau juga?”. Beliau menjawab, “iya, dahulu aku menggembala kambing penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath”[3. HR. Al Bukhari, no. 2262].Apakah daging kambing berbahaya bagi kesehatan?Sesuatu yang berkah tentu tidak menimbulkan bahaya. Apa yang disyariatkan oleh Islam pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,الدين مبني على المصالح في جلبها و الدرء للقبائح“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan, mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”Kemudian beliau menjelaskan,ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[4. Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf].Hal ini sudah dibuktikan oleh orang di zaman dahulu mereka suka memakan daging termasuk daging kambing, bahkan mereka memakan lemaknya juga. Dikisahkan orang dahulu suka mengambil lemak hewan, kemudian dipotong dadu dan dikeringkan dengan cara dijemur. Disimpan atau dibawa bersafar, kemudian jika ingin dimakan tinggal “dipanaskan” atau dioles diatas roti kemudian di makan.Informasi yang tersebar di masyarakat bahwa daging kambing berbahaya misalnya bisa menaikan tekanan darah dan meningkatkan kolesterol, itu tidak benar. Daging kambing tidak berbahaya, yang menyebabkan naiknya tekanan darah dan naiknya kolesterol bisa jadi karena beberapa hal berikut: Cara pengolahan daging yang tidak sehat, misalnya memakai bumbu dan minyak yang berlebihan, terlalu lama diolah sehingga vitamin dan kandungan mineralnya hilang Terlalu berlebihan mengkonsumsi daging saat “pesta daging” dan wajar saja, apa-apa yang berlebihan pasti akan menjadi racun. Dalam kedokteran dikenal ungkapan, “All substances are poison. There is none that is not poison, the right dose and indication deferentiate a poison and a remedy” “Semua zat adalah (berpotensi menjadi) racun. Tidak ada yang tidak (berpotensi menjadi) racun. Dosis dan indikasi yang tepat membedakannya apakah ia racun atau obat” [5. Toksikologi hal. 4, Bag Farmakologi dan Toksikologi UGM, 2006]. Pola hidup di zaman sekarang yang tidak sehat, makanan tidak sehat dan gerakan yang kurang. Sehingga ada akumulasi sedikit saja kolesterol atau zat lainnya maka sudah berbahaya Sekali lagi kami tekankan bahwa daging kambing tidak berbahaya bahkan padanya terkandung keberkahan dan kebaikan yang banyak.***Penyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 La Ikroha Fiddin, Hadist Tentang Orang Sombong, Gambar Orang Membaca Al Quran, Doa Setelah Ruku, Islam Adalah Agama Yang Sempurna
Daging kambing memilik keberkahan, artinya banyak kebaikan pada daging kambing ini. Terdapat perintah agar kita memelihara dan memanfaatkan kambing karena padanya ada keberkahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتخذوا الغنم فإن فيها بركة” Peliharalah (manfaatkan) oleh kalian kambing kerana di dalamnya terdapat barakah”[1. HR. Ahmad, dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah 2/417].Selain daging kambing, keberkahan juga ada pada susu dan kulitnya. Susunya bisa diminum serta kulitnya bisa dijadikan bahan kain atau pakaian. Ahli tafsir Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan,وجعل البركة في الغنم لما فيها من اللباس والطعام والشراب وكثرة الأولاد، فإنها تلد في العام ثلاث مرات إلى ما يتبعها من السكينة، وتحمل صاحبها عليه من خفض الجناح ولين الجانب“Allah telah menjadikan berkah pada kambing di mana kambing bisa dimanfaatkan untuk pakaian, makanan, minuman, banyaknya anak, karena kambing beranak tiga kali dalam setahun, sehingga memberikan ketenangan bagi pemiliknya. Kambing juga membuat pemiliknya rendah hati dan lembut terhadap orang lain”[2. Al-Jami’ li Ahkaamil-Qur’an, 10/80, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, 1384 H, Asy Syamilah].Bahkan diriwayatkan setiap Nabi pernah mengembalakan kambing, ulama menjelaskan hikmahnya adalah karena mengembalakan kambing membutuhkan kesabaran dan ketekunan yang akan membentuk karakter kebaikan pada seseorang. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,ما بعث اللهُ نبيًّا إلا رعى الغنمَ . فقال أصحابُه : وأنت ؟ فقال : نعم ، كنتُ أرعاها على قراريطَ لأهلِ مكةَ“tidaklah seorang Nabi diutus melainkan ia menggembala kambing“. para sahabat bertanya, “apakah engkau juga?”. Beliau menjawab, “iya, dahulu aku menggembala kambing penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath”[3. HR. Al Bukhari, no. 2262].Apakah daging kambing berbahaya bagi kesehatan?Sesuatu yang berkah tentu tidak menimbulkan bahaya. Apa yang disyariatkan oleh Islam pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,الدين مبني على المصالح في جلبها و الدرء للقبائح“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan, mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”Kemudian beliau menjelaskan,ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[4. Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf].Hal ini sudah dibuktikan oleh orang di zaman dahulu mereka suka memakan daging termasuk daging kambing, bahkan mereka memakan lemaknya juga. Dikisahkan orang dahulu suka mengambil lemak hewan, kemudian dipotong dadu dan dikeringkan dengan cara dijemur. Disimpan atau dibawa bersafar, kemudian jika ingin dimakan tinggal “dipanaskan” atau dioles diatas roti kemudian di makan.Informasi yang tersebar di masyarakat bahwa daging kambing berbahaya misalnya bisa menaikan tekanan darah dan meningkatkan kolesterol, itu tidak benar. Daging kambing tidak berbahaya, yang menyebabkan naiknya tekanan darah dan naiknya kolesterol bisa jadi karena beberapa hal berikut: Cara pengolahan daging yang tidak sehat, misalnya memakai bumbu dan minyak yang berlebihan, terlalu lama diolah sehingga vitamin dan kandungan mineralnya hilang Terlalu berlebihan mengkonsumsi daging saat “pesta daging” dan wajar saja, apa-apa yang berlebihan pasti akan menjadi racun. Dalam kedokteran dikenal ungkapan, “All substances are poison. There is none that is not poison, the right dose and indication deferentiate a poison and a remedy” “Semua zat adalah (berpotensi menjadi) racun. Tidak ada yang tidak (berpotensi menjadi) racun. Dosis dan indikasi yang tepat membedakannya apakah ia racun atau obat” [5. Toksikologi hal. 4, Bag Farmakologi dan Toksikologi UGM, 2006]. Pola hidup di zaman sekarang yang tidak sehat, makanan tidak sehat dan gerakan yang kurang. Sehingga ada akumulasi sedikit saja kolesterol atau zat lainnya maka sudah berbahaya Sekali lagi kami tekankan bahwa daging kambing tidak berbahaya bahkan padanya terkandung keberkahan dan kebaikan yang banyak.***Penyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 La Ikroha Fiddin, Hadist Tentang Orang Sombong, Gambar Orang Membaca Al Quran, Doa Setelah Ruku, Islam Adalah Agama Yang Sempurna


Daging kambing memilik keberkahan, artinya banyak kebaikan pada daging kambing ini. Terdapat perintah agar kita memelihara dan memanfaatkan kambing karena padanya ada keberkahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتخذوا الغنم فإن فيها بركة” Peliharalah (manfaatkan) oleh kalian kambing kerana di dalamnya terdapat barakah”[1. HR. Ahmad, dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah 2/417].Selain daging kambing, keberkahan juga ada pada susu dan kulitnya. Susunya bisa diminum serta kulitnya bisa dijadikan bahan kain atau pakaian. Ahli tafsir Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan,وجعل البركة في الغنم لما فيها من اللباس والطعام والشراب وكثرة الأولاد، فإنها تلد في العام ثلاث مرات إلى ما يتبعها من السكينة، وتحمل صاحبها عليه من خفض الجناح ولين الجانب“Allah telah menjadikan berkah pada kambing di mana kambing bisa dimanfaatkan untuk pakaian, makanan, minuman, banyaknya anak, karena kambing beranak tiga kali dalam setahun, sehingga memberikan ketenangan bagi pemiliknya. Kambing juga membuat pemiliknya rendah hati dan lembut terhadap orang lain”[2. Al-Jami’ li Ahkaamil-Qur’an, 10/80, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, 1384 H, Asy Syamilah].Bahkan diriwayatkan setiap Nabi pernah mengembalakan kambing, ulama menjelaskan hikmahnya adalah karena mengembalakan kambing membutuhkan kesabaran dan ketekunan yang akan membentuk karakter kebaikan pada seseorang. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,ما بعث اللهُ نبيًّا إلا رعى الغنمَ . فقال أصحابُه : وأنت ؟ فقال : نعم ، كنتُ أرعاها على قراريطَ لأهلِ مكةَ“tidaklah seorang Nabi diutus melainkan ia menggembala kambing“. para sahabat bertanya, “apakah engkau juga?”. Beliau menjawab, “iya, dahulu aku menggembala kambing penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath”[3. HR. Al Bukhari, no. 2262].Apakah daging kambing berbahaya bagi kesehatan?Sesuatu yang berkah tentu tidak menimbulkan bahaya. Apa yang disyariatkan oleh Islam pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,الدين مبني على المصالح في جلبها و الدرء للقبائح“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan, mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”Kemudian beliau menjelaskan,ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[4. Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf].Hal ini sudah dibuktikan oleh orang di zaman dahulu mereka suka memakan daging termasuk daging kambing, bahkan mereka memakan lemaknya juga. Dikisahkan orang dahulu suka mengambil lemak hewan, kemudian dipotong dadu dan dikeringkan dengan cara dijemur. Disimpan atau dibawa bersafar, kemudian jika ingin dimakan tinggal “dipanaskan” atau dioles diatas roti kemudian di makan.Informasi yang tersebar di masyarakat bahwa daging kambing berbahaya misalnya bisa menaikan tekanan darah dan meningkatkan kolesterol, itu tidak benar. Daging kambing tidak berbahaya, yang menyebabkan naiknya tekanan darah dan naiknya kolesterol bisa jadi karena beberapa hal berikut: Cara pengolahan daging yang tidak sehat, misalnya memakai bumbu dan minyak yang berlebihan, terlalu lama diolah sehingga vitamin dan kandungan mineralnya hilang Terlalu berlebihan mengkonsumsi daging saat “pesta daging” dan wajar saja, apa-apa yang berlebihan pasti akan menjadi racun. Dalam kedokteran dikenal ungkapan, “All substances are poison. There is none that is not poison, the right dose and indication deferentiate a poison and a remedy” “Semua zat adalah (berpotensi menjadi) racun. Tidak ada yang tidak (berpotensi menjadi) racun. Dosis dan indikasi yang tepat membedakannya apakah ia racun atau obat” [5. Toksikologi hal. 4, Bag Farmakologi dan Toksikologi UGM, 2006]. Pola hidup di zaman sekarang yang tidak sehat, makanan tidak sehat dan gerakan yang kurang. Sehingga ada akumulasi sedikit saja kolesterol atau zat lainnya maka sudah berbahaya Sekali lagi kami tekankan bahwa daging kambing tidak berbahaya bahkan padanya terkandung keberkahan dan kebaikan yang banyak.***Penyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 La Ikroha Fiddin, Hadist Tentang Orang Sombong, Gambar Orang Membaca Al Quran, Doa Setelah Ruku, Islam Adalah Agama Yang Sempurna

Mimisan Membatalkan Shalat?

Hukum Mimisan Ketika Shalat Apakah mimisan membatalkan shalat? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat, apakah darah mimisan membatalkan wudhu ataukah tidak. As-Syaukani menyebutkan khilaf diantara mereka, وأما الرعاف فهو ناقض للوضوء، وقد ذهب إلى أن الدم من نواقض الوضوء القاسمية وأبو حنيفة وأبو يوسف ومحمد وأحمد بن حنبل وإسحاق وقيدوه بالسيلان Mimisan itu membatalkan wudhu. Yang berpendapat bahwa semua darah membatalkan wudhu adalah al-Qasimiyah, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, Ahmad bin Hambal, dan Ishaq bin Rahuyah. Hanya saja mereka memberikan batasan, mimisan membatalkan wudhu jika darahnya mengalir. Kemudian As-Syaukani menyebutkan pendapat kedua, وذهب ابن عباس والناصر ومالك والشافعي وابن أبي أوفى وأبو هريرة وجابر بن زيد وابن المسيب ومكحول وربيعة إلى أنه غير ناقض Sementara Ibnu Abbas, an_Nashir, Malik, Syafii, Ibnu Abi Aufa, Abu Hurairah, Jabir bin Zaid, Ibnul Musayib, Makhul, dan Rabi’ah mereka semua berpendapat bahwa darah tidak membatalkan wudhu. (Nailul Authar, 1/238). Dan pendapat yang lebih kuat, sebatas mimisan tidak membatalkan wudhu maupun shalat. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang mimisan, apakah membatalkan wudhu. Jawab beliau, الرعاف ليس بناقض للوضوء سواء كان كثيراً أم قليلاً، وكذلك جميع ما يخرج من البدن من غير السبيلين فإنه لا ينقض الوضوء، مثل القيء، والمادة التي تكون في الجروح فإنه لا ينقض الوضوء سواء كان قليلاً أم كثيراً Mimisan tidak membatalkan wudhu, baik banyak maupun sedikit. Demikian pula semua yang keluar dari badan dari selain 2 jalan kemaluan, tidak membatalkan wudhu. Seperti muntah, atau zat yang keluar dari luka, tidak membatalkan wudhu, baik sedikit maupun banyak. Beliau melanjutkan, ولكن إذا كان يزعجك في صلاتك ولم تتمكن من إتمامها بخشوع فلا حرج عليك أن تخرج من الصلاة حينئذ، وكذلك لو خشيت أن تلوث المسجد إذا كنت تصلي في المسجد فإنه يجب عليك الانصراف لئلا تلوث المسجد بهذا الدم الذي يخرج منك Hanya saja, jika mimisan ini mengganggu anda dalam shalat, dan tidak memungkinkan bagi anda untuk menyelesaikan shalat dengan khusyu, maka tidak masalah ketika itu kamu membatalkan shalat. Demikian pula jika anda khawatir akan mengotori masjid – jika anda shalat di masjid, maka wajib bagi anda untuk membatalkan shalat, agar tidak mengotori masjid dengan darah yang keluar. (Majmu Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 12 – Bab Menjauhi Najis) Fatwa yang lain disampaikan Imam Ibnu Baz. Beliau menjelaskan tentang mimisan ketika shalat, إذا كان يسيرًا يواصل الصلاة لا ينقض الوضوء، أما إن كثر فالأفضل قطع الصلاة؛ لأن جمع من أهل العلم يراه ينقض الوضوء، فيقطعها ويتنظف Jika mimisan itu sedikit, tetap lanjutkan shalat dan wudhu tidak batal. Namun jika darah mimisan yang keluar banyak, yang afdhal batalkan shalat. Karena sebagian ulama menilai batal wudhu, sehingga dia harus membatalkan shalat dan membersihkannya. (Fatawa Ibnu Baz no. 16499) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Sholawat Dan Dzikir, Memilih Suami Atau Orang Tua Dalam Islam, Zakat Perusahaan Menurut Hukum Islam, Cairan Sperma Wanita, Bacaan Dzikir Pagi Dan Petang Visited 240 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 QRIS donasi Yufid

Mimisan Membatalkan Shalat?

Hukum Mimisan Ketika Shalat Apakah mimisan membatalkan shalat? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat, apakah darah mimisan membatalkan wudhu ataukah tidak. As-Syaukani menyebutkan khilaf diantara mereka, وأما الرعاف فهو ناقض للوضوء، وقد ذهب إلى أن الدم من نواقض الوضوء القاسمية وأبو حنيفة وأبو يوسف ومحمد وأحمد بن حنبل وإسحاق وقيدوه بالسيلان Mimisan itu membatalkan wudhu. Yang berpendapat bahwa semua darah membatalkan wudhu adalah al-Qasimiyah, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, Ahmad bin Hambal, dan Ishaq bin Rahuyah. Hanya saja mereka memberikan batasan, mimisan membatalkan wudhu jika darahnya mengalir. Kemudian As-Syaukani menyebutkan pendapat kedua, وذهب ابن عباس والناصر ومالك والشافعي وابن أبي أوفى وأبو هريرة وجابر بن زيد وابن المسيب ومكحول وربيعة إلى أنه غير ناقض Sementara Ibnu Abbas, an_Nashir, Malik, Syafii, Ibnu Abi Aufa, Abu Hurairah, Jabir bin Zaid, Ibnul Musayib, Makhul, dan Rabi’ah mereka semua berpendapat bahwa darah tidak membatalkan wudhu. (Nailul Authar, 1/238). Dan pendapat yang lebih kuat, sebatas mimisan tidak membatalkan wudhu maupun shalat. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang mimisan, apakah membatalkan wudhu. Jawab beliau, الرعاف ليس بناقض للوضوء سواء كان كثيراً أم قليلاً، وكذلك جميع ما يخرج من البدن من غير السبيلين فإنه لا ينقض الوضوء، مثل القيء، والمادة التي تكون في الجروح فإنه لا ينقض الوضوء سواء كان قليلاً أم كثيراً Mimisan tidak membatalkan wudhu, baik banyak maupun sedikit. Demikian pula semua yang keluar dari badan dari selain 2 jalan kemaluan, tidak membatalkan wudhu. Seperti muntah, atau zat yang keluar dari luka, tidak membatalkan wudhu, baik sedikit maupun banyak. Beliau melanjutkan, ولكن إذا كان يزعجك في صلاتك ولم تتمكن من إتمامها بخشوع فلا حرج عليك أن تخرج من الصلاة حينئذ، وكذلك لو خشيت أن تلوث المسجد إذا كنت تصلي في المسجد فإنه يجب عليك الانصراف لئلا تلوث المسجد بهذا الدم الذي يخرج منك Hanya saja, jika mimisan ini mengganggu anda dalam shalat, dan tidak memungkinkan bagi anda untuk menyelesaikan shalat dengan khusyu, maka tidak masalah ketika itu kamu membatalkan shalat. Demikian pula jika anda khawatir akan mengotori masjid – jika anda shalat di masjid, maka wajib bagi anda untuk membatalkan shalat, agar tidak mengotori masjid dengan darah yang keluar. (Majmu Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 12 – Bab Menjauhi Najis) Fatwa yang lain disampaikan Imam Ibnu Baz. Beliau menjelaskan tentang mimisan ketika shalat, إذا كان يسيرًا يواصل الصلاة لا ينقض الوضوء، أما إن كثر فالأفضل قطع الصلاة؛ لأن جمع من أهل العلم يراه ينقض الوضوء، فيقطعها ويتنظف Jika mimisan itu sedikit, tetap lanjutkan shalat dan wudhu tidak batal. Namun jika darah mimisan yang keluar banyak, yang afdhal batalkan shalat. Karena sebagian ulama menilai batal wudhu, sehingga dia harus membatalkan shalat dan membersihkannya. (Fatawa Ibnu Baz no. 16499) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Sholawat Dan Dzikir, Memilih Suami Atau Orang Tua Dalam Islam, Zakat Perusahaan Menurut Hukum Islam, Cairan Sperma Wanita, Bacaan Dzikir Pagi Dan Petang Visited 240 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 QRIS donasi Yufid
Hukum Mimisan Ketika Shalat Apakah mimisan membatalkan shalat? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat, apakah darah mimisan membatalkan wudhu ataukah tidak. As-Syaukani menyebutkan khilaf diantara mereka, وأما الرعاف فهو ناقض للوضوء، وقد ذهب إلى أن الدم من نواقض الوضوء القاسمية وأبو حنيفة وأبو يوسف ومحمد وأحمد بن حنبل وإسحاق وقيدوه بالسيلان Mimisan itu membatalkan wudhu. Yang berpendapat bahwa semua darah membatalkan wudhu adalah al-Qasimiyah, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, Ahmad bin Hambal, dan Ishaq bin Rahuyah. Hanya saja mereka memberikan batasan, mimisan membatalkan wudhu jika darahnya mengalir. Kemudian As-Syaukani menyebutkan pendapat kedua, وذهب ابن عباس والناصر ومالك والشافعي وابن أبي أوفى وأبو هريرة وجابر بن زيد وابن المسيب ومكحول وربيعة إلى أنه غير ناقض Sementara Ibnu Abbas, an_Nashir, Malik, Syafii, Ibnu Abi Aufa, Abu Hurairah, Jabir bin Zaid, Ibnul Musayib, Makhul, dan Rabi’ah mereka semua berpendapat bahwa darah tidak membatalkan wudhu. (Nailul Authar, 1/238). Dan pendapat yang lebih kuat, sebatas mimisan tidak membatalkan wudhu maupun shalat. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang mimisan, apakah membatalkan wudhu. Jawab beliau, الرعاف ليس بناقض للوضوء سواء كان كثيراً أم قليلاً، وكذلك جميع ما يخرج من البدن من غير السبيلين فإنه لا ينقض الوضوء، مثل القيء، والمادة التي تكون في الجروح فإنه لا ينقض الوضوء سواء كان قليلاً أم كثيراً Mimisan tidak membatalkan wudhu, baik banyak maupun sedikit. Demikian pula semua yang keluar dari badan dari selain 2 jalan kemaluan, tidak membatalkan wudhu. Seperti muntah, atau zat yang keluar dari luka, tidak membatalkan wudhu, baik sedikit maupun banyak. Beliau melanjutkan, ولكن إذا كان يزعجك في صلاتك ولم تتمكن من إتمامها بخشوع فلا حرج عليك أن تخرج من الصلاة حينئذ، وكذلك لو خشيت أن تلوث المسجد إذا كنت تصلي في المسجد فإنه يجب عليك الانصراف لئلا تلوث المسجد بهذا الدم الذي يخرج منك Hanya saja, jika mimisan ini mengganggu anda dalam shalat, dan tidak memungkinkan bagi anda untuk menyelesaikan shalat dengan khusyu, maka tidak masalah ketika itu kamu membatalkan shalat. Demikian pula jika anda khawatir akan mengotori masjid – jika anda shalat di masjid, maka wajib bagi anda untuk membatalkan shalat, agar tidak mengotori masjid dengan darah yang keluar. (Majmu Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 12 – Bab Menjauhi Najis) Fatwa yang lain disampaikan Imam Ibnu Baz. Beliau menjelaskan tentang mimisan ketika shalat, إذا كان يسيرًا يواصل الصلاة لا ينقض الوضوء، أما إن كثر فالأفضل قطع الصلاة؛ لأن جمع من أهل العلم يراه ينقض الوضوء، فيقطعها ويتنظف Jika mimisan itu sedikit, tetap lanjutkan shalat dan wudhu tidak batal. Namun jika darah mimisan yang keluar banyak, yang afdhal batalkan shalat. Karena sebagian ulama menilai batal wudhu, sehingga dia harus membatalkan shalat dan membersihkannya. (Fatawa Ibnu Baz no. 16499) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Sholawat Dan Dzikir, Memilih Suami Atau Orang Tua Dalam Islam, Zakat Perusahaan Menurut Hukum Islam, Cairan Sperma Wanita, Bacaan Dzikir Pagi Dan Petang Visited 240 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/505387554&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Mimisan Ketika Shalat Apakah mimisan membatalkan shalat? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat, apakah darah mimisan membatalkan wudhu ataukah tidak. As-Syaukani menyebutkan khilaf diantara mereka, وأما الرعاف فهو ناقض للوضوء، وقد ذهب إلى أن الدم من نواقض الوضوء القاسمية وأبو حنيفة وأبو يوسف ومحمد وأحمد بن حنبل وإسحاق وقيدوه بالسيلان Mimisan itu membatalkan wudhu. Yang berpendapat bahwa semua darah membatalkan wudhu adalah al-Qasimiyah, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, Ahmad bin Hambal, dan Ishaq bin Rahuyah. Hanya saja mereka memberikan batasan, mimisan membatalkan wudhu jika darahnya mengalir. Kemudian As-Syaukani menyebutkan pendapat kedua, وذهب ابن عباس والناصر ومالك والشافعي وابن أبي أوفى وأبو هريرة وجابر بن زيد وابن المسيب ومكحول وربيعة إلى أنه غير ناقض Sementara Ibnu Abbas, an_Nashir, Malik, Syafii, Ibnu Abi Aufa, Abu Hurairah, Jabir bin Zaid, Ibnul Musayib, Makhul, dan Rabi’ah mereka semua berpendapat bahwa darah tidak membatalkan wudhu. (Nailul Authar, 1/238). Dan pendapat yang lebih kuat, sebatas mimisan tidak membatalkan wudhu maupun shalat. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang mimisan, apakah membatalkan wudhu. Jawab beliau, الرعاف ليس بناقض للوضوء سواء كان كثيراً أم قليلاً، وكذلك جميع ما يخرج من البدن من غير السبيلين فإنه لا ينقض الوضوء، مثل القيء، والمادة التي تكون في الجروح فإنه لا ينقض الوضوء سواء كان قليلاً أم كثيراً Mimisan tidak membatalkan wudhu, baik banyak maupun sedikit. Demikian pula semua yang keluar dari badan dari selain 2 jalan kemaluan, tidak membatalkan wudhu. Seperti muntah, atau zat yang keluar dari luka, tidak membatalkan wudhu, baik sedikit maupun banyak. Beliau melanjutkan, ولكن إذا كان يزعجك في صلاتك ولم تتمكن من إتمامها بخشوع فلا حرج عليك أن تخرج من الصلاة حينئذ، وكذلك لو خشيت أن تلوث المسجد إذا كنت تصلي في المسجد فإنه يجب عليك الانصراف لئلا تلوث المسجد بهذا الدم الذي يخرج منك Hanya saja, jika mimisan ini mengganggu anda dalam shalat, dan tidak memungkinkan bagi anda untuk menyelesaikan shalat dengan khusyu, maka tidak masalah ketika itu kamu membatalkan shalat. Demikian pula jika anda khawatir akan mengotori masjid – jika anda shalat di masjid, maka wajib bagi anda untuk membatalkan shalat, agar tidak mengotori masjid dengan darah yang keluar. (Majmu Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 12 – Bab Menjauhi Najis) Fatwa yang lain disampaikan Imam Ibnu Baz. Beliau menjelaskan tentang mimisan ketika shalat, إذا كان يسيرًا يواصل الصلاة لا ينقض الوضوء، أما إن كثر فالأفضل قطع الصلاة؛ لأن جمع من أهل العلم يراه ينقض الوضوء، فيقطعها ويتنظف Jika mimisan itu sedikit, tetap lanjutkan shalat dan wudhu tidak batal. Namun jika darah mimisan yang keluar banyak, yang afdhal batalkan shalat. Karena sebagian ulama menilai batal wudhu, sehingga dia harus membatalkan shalat dan membersihkannya. (Fatawa Ibnu Baz no. 16499) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Sholawat Dan Dzikir, Memilih Suami Atau Orang Tua Dalam Islam, Zakat Perusahaan Menurut Hukum Islam, Cairan Sperma Wanita, Bacaan Dzikir Pagi Dan Petang Visited 240 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Melihat Malaikat Menjelang Kematian

Melihat Malaikat Menjelang Kematian Benarkah orang yang hendak mati dia bisa melihat malaikat? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah berfirman di surat al-Furqan, يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلَائِكَةَ لَا بُشْرَى يَوْمَئِذٍ لِلْمُجْرِمِينَ وَيَقُولُونَ حِجْرًا مَحْجُورًا Pada hari mereka melihat malaikat dihari itu tidak ada kabar gembira bagi orang-orang yang berdosa mereka berkata: “Hijraan mahjuuraa.” (QS. al-Furqan: 22) Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan, ada 2 tafsir mengenai makna ‘mereka melihat malaikat’ [1] Bahwa mereka melihat malaikat menjelang kematian [2] Bahwa mereka melihat malaikat pada hari kiamat. Ibnu Katsir mengatakan, بَلْ يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلَائِكَةَ لَا بُشْرَى يَوْمَئِذٍ لَهُمْ ، وَذَلِكَ يَصْدُق عَلَى وَقْتِ الِاحْتِضَارِ حِينَ تُبَشِّرُهُمُ الْمَلَائِكَةُ بِالنَّارِ ، وَغَضَبِ الْجَبَّار… وَهَذَا بِخِلَافِ حَالِ الْمُؤْمِنِينَ فِي وَقْتِ احْتِضَارِهِمْ ، فَإِنَّهُمْ يُبَشَّرُونَ بِالْخَيْرَاتِ ، وَحُصُولِ الْمَسَرَّاتِ “Tetapi mereka melihat malaikat, dan tidak ada kabar gembira bagi mereka. Dan itu tepat ketika kejadian ini dipahami pada waktu menjelang kematian, pada saat malaikat memberi ancaman mereka dengan neraka dan murka Allah… dan ini berbeda dengan kondisi mukmin ketika menjelang kematiannya, mereka mendapatkan kabar gembira dengan kebaikan, dan akan mendapatkan kesenangan.” Kemudian Ibnu Katsir menyebutkan pendapat kedua, وَقَالَ آخَرُونَ: بَلِ الْمُرَادُ بِقَوْلِهِ : ( يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلائِكَةَ ) يَعْنِي : يَوْمَ الْقِيَامَة . قَالَهُ مُجَاهِد ، وَالضَّحَّاكُ ؛ وَغَيْرُهُمَا . Sementara ulama lainnya mengatakan, bahwa maksud ayat, ‘mereka melihat malaikat’ adalah pada hari kiamat. Ini pendapat Mujahid, ad-Dhahhak, dan yang lainnya. Kemudian beliau berkomentar, وَلَا مُنَافَاةَ بَيْنَ هَذَا وَبَيْنَ مَا تَقَدَّمَ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ فِي هَذَيْنَ الْيَوْمَيْنِ يَوْمِ الْمَمَاتِ وَيَوْمِ الْمَعَادِ تَتَجَلَّى لِلْمُؤْمِنِينَ وَلِلْكَافِرِينَ، فَتُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ، وَتُخْبِرُ الْكَافِرِينَ بِالْخَيْبَةِ وَالْخُسْرَانِ، فَلَا بُشْرَى يَوْمئِذٍ لِلْمُجْرِمِينَ Dan pendapat kedua ini tidak bertentangan dengan pendapat sebelumnya. Karena para malaikat di dua hari tersebut, hari kematian dan hari kebangkitan, mereka menampakkan diri kepada orang mukmin dan orang kafir. Lalu mereka memberikan kabar gembira berupa rahmat dan ridha bagi kaum mukminin. Dan mereka memberitakan kepada orang kafir dengan kecelakaan dan kerugian. Tidak ada kabar gembira bagi orang yang rajin berbuat dosa ketika itu. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/101-102) Penjelasan al-Hafidz Ibnu Katsir mengisyaratkan bahwa menjelang kematian, terkadang manusia melihat malaikat. Kemudian, disebutkan dalam riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ الْمَوْتُ شَهِدَتْهُ الْمَلَائِكَةُ فَسَلَّمُوا عَلَيْهِ وَبَشَّرُوهُ بِالْجَنَّةِ Sesungguhnya ketika hamba mukmin pada waktu menjelang kematiannya, akan disaksikan malaikat, dan mereka akan memberi salam kepada hamba yang mukmin, dan memberikan kabar gembira dengan surga. (Tafsir at-Thabari, 13/664). Malaikat memberi salam kepada hamba mukmin menjelang kematiannya. Apakah hamba mukmin ini akan menjawabnya? Ibnul Qoyim menyebutkan dalam kitabnya ar-Ruh, وقد سُمع بعض المحتضرين يقول : أهلا وسهلا ومرحبا بهذه الوجوه . وأخبرني شيخنا عن بعض المحتضرين ، فلا أدرى أشاهده أم أخبر عنه ؟ أنه سُمع وهو يقول : عليك السلام ها هنا فاجلس ، وعليك السلام ها هنا فاجلس …. Dan terkarang bisa didengar kalimat yang diucapkan oleh orang yang hendak mati, ‘Selamat datang (ahlan wa sahlan wa marhaban) wajah-wajah baru…’ Guru kami menceritakan kepadaku mengenai peristiwa yang terjadi pada sebagian orang menjelang kematiannya, saya tidak tahu apakah beliau menyaksikannya langsung atau hanya menukil berita, bahwa didengarkan suara orang yang hendak mati ini mengatakan, “’Alaikas salam, silahkan duduk di sini… wa ’alaikas salam, silahkan duduk di sini…” (ar-Ruh, hlm. 64). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Anak Yatim, Apa Itu Allah, Doa Penghapus Dosa Zina, Larangan Berhubungan Dengan Jin, Ayat Alquran Tentang Idul Fitri, Padang Mahsyar Menurut Al Quran Visited 343 times, 1 visit(s) today Post Views: 333 QRIS donasi Yufid

Melihat Malaikat Menjelang Kematian

Melihat Malaikat Menjelang Kematian Benarkah orang yang hendak mati dia bisa melihat malaikat? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah berfirman di surat al-Furqan, يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلَائِكَةَ لَا بُشْرَى يَوْمَئِذٍ لِلْمُجْرِمِينَ وَيَقُولُونَ حِجْرًا مَحْجُورًا Pada hari mereka melihat malaikat dihari itu tidak ada kabar gembira bagi orang-orang yang berdosa mereka berkata: “Hijraan mahjuuraa.” (QS. al-Furqan: 22) Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan, ada 2 tafsir mengenai makna ‘mereka melihat malaikat’ [1] Bahwa mereka melihat malaikat menjelang kematian [2] Bahwa mereka melihat malaikat pada hari kiamat. Ibnu Katsir mengatakan, بَلْ يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلَائِكَةَ لَا بُشْرَى يَوْمَئِذٍ لَهُمْ ، وَذَلِكَ يَصْدُق عَلَى وَقْتِ الِاحْتِضَارِ حِينَ تُبَشِّرُهُمُ الْمَلَائِكَةُ بِالنَّارِ ، وَغَضَبِ الْجَبَّار… وَهَذَا بِخِلَافِ حَالِ الْمُؤْمِنِينَ فِي وَقْتِ احْتِضَارِهِمْ ، فَإِنَّهُمْ يُبَشَّرُونَ بِالْخَيْرَاتِ ، وَحُصُولِ الْمَسَرَّاتِ “Tetapi mereka melihat malaikat, dan tidak ada kabar gembira bagi mereka. Dan itu tepat ketika kejadian ini dipahami pada waktu menjelang kematian, pada saat malaikat memberi ancaman mereka dengan neraka dan murka Allah… dan ini berbeda dengan kondisi mukmin ketika menjelang kematiannya, mereka mendapatkan kabar gembira dengan kebaikan, dan akan mendapatkan kesenangan.” Kemudian Ibnu Katsir menyebutkan pendapat kedua, وَقَالَ آخَرُونَ: بَلِ الْمُرَادُ بِقَوْلِهِ : ( يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلائِكَةَ ) يَعْنِي : يَوْمَ الْقِيَامَة . قَالَهُ مُجَاهِد ، وَالضَّحَّاكُ ؛ وَغَيْرُهُمَا . Sementara ulama lainnya mengatakan, bahwa maksud ayat, ‘mereka melihat malaikat’ adalah pada hari kiamat. Ini pendapat Mujahid, ad-Dhahhak, dan yang lainnya. Kemudian beliau berkomentar, وَلَا مُنَافَاةَ بَيْنَ هَذَا وَبَيْنَ مَا تَقَدَّمَ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ فِي هَذَيْنَ الْيَوْمَيْنِ يَوْمِ الْمَمَاتِ وَيَوْمِ الْمَعَادِ تَتَجَلَّى لِلْمُؤْمِنِينَ وَلِلْكَافِرِينَ، فَتُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ، وَتُخْبِرُ الْكَافِرِينَ بِالْخَيْبَةِ وَالْخُسْرَانِ، فَلَا بُشْرَى يَوْمئِذٍ لِلْمُجْرِمِينَ Dan pendapat kedua ini tidak bertentangan dengan pendapat sebelumnya. Karena para malaikat di dua hari tersebut, hari kematian dan hari kebangkitan, mereka menampakkan diri kepada orang mukmin dan orang kafir. Lalu mereka memberikan kabar gembira berupa rahmat dan ridha bagi kaum mukminin. Dan mereka memberitakan kepada orang kafir dengan kecelakaan dan kerugian. Tidak ada kabar gembira bagi orang yang rajin berbuat dosa ketika itu. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/101-102) Penjelasan al-Hafidz Ibnu Katsir mengisyaratkan bahwa menjelang kematian, terkadang manusia melihat malaikat. Kemudian, disebutkan dalam riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ الْمَوْتُ شَهِدَتْهُ الْمَلَائِكَةُ فَسَلَّمُوا عَلَيْهِ وَبَشَّرُوهُ بِالْجَنَّةِ Sesungguhnya ketika hamba mukmin pada waktu menjelang kematiannya, akan disaksikan malaikat, dan mereka akan memberi salam kepada hamba yang mukmin, dan memberikan kabar gembira dengan surga. (Tafsir at-Thabari, 13/664). Malaikat memberi salam kepada hamba mukmin menjelang kematiannya. Apakah hamba mukmin ini akan menjawabnya? Ibnul Qoyim menyebutkan dalam kitabnya ar-Ruh, وقد سُمع بعض المحتضرين يقول : أهلا وسهلا ومرحبا بهذه الوجوه . وأخبرني شيخنا عن بعض المحتضرين ، فلا أدرى أشاهده أم أخبر عنه ؟ أنه سُمع وهو يقول : عليك السلام ها هنا فاجلس ، وعليك السلام ها هنا فاجلس …. Dan terkarang bisa didengar kalimat yang diucapkan oleh orang yang hendak mati, ‘Selamat datang (ahlan wa sahlan wa marhaban) wajah-wajah baru…’ Guru kami menceritakan kepadaku mengenai peristiwa yang terjadi pada sebagian orang menjelang kematiannya, saya tidak tahu apakah beliau menyaksikannya langsung atau hanya menukil berita, bahwa didengarkan suara orang yang hendak mati ini mengatakan, “’Alaikas salam, silahkan duduk di sini… wa ’alaikas salam, silahkan duduk di sini…” (ar-Ruh, hlm. 64). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Anak Yatim, Apa Itu Allah, Doa Penghapus Dosa Zina, Larangan Berhubungan Dengan Jin, Ayat Alquran Tentang Idul Fitri, Padang Mahsyar Menurut Al Quran Visited 343 times, 1 visit(s) today Post Views: 333 QRIS donasi Yufid
Melihat Malaikat Menjelang Kematian Benarkah orang yang hendak mati dia bisa melihat malaikat? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah berfirman di surat al-Furqan, يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلَائِكَةَ لَا بُشْرَى يَوْمَئِذٍ لِلْمُجْرِمِينَ وَيَقُولُونَ حِجْرًا مَحْجُورًا Pada hari mereka melihat malaikat dihari itu tidak ada kabar gembira bagi orang-orang yang berdosa mereka berkata: “Hijraan mahjuuraa.” (QS. al-Furqan: 22) Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan, ada 2 tafsir mengenai makna ‘mereka melihat malaikat’ [1] Bahwa mereka melihat malaikat menjelang kematian [2] Bahwa mereka melihat malaikat pada hari kiamat. Ibnu Katsir mengatakan, بَلْ يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلَائِكَةَ لَا بُشْرَى يَوْمَئِذٍ لَهُمْ ، وَذَلِكَ يَصْدُق عَلَى وَقْتِ الِاحْتِضَارِ حِينَ تُبَشِّرُهُمُ الْمَلَائِكَةُ بِالنَّارِ ، وَغَضَبِ الْجَبَّار… وَهَذَا بِخِلَافِ حَالِ الْمُؤْمِنِينَ فِي وَقْتِ احْتِضَارِهِمْ ، فَإِنَّهُمْ يُبَشَّرُونَ بِالْخَيْرَاتِ ، وَحُصُولِ الْمَسَرَّاتِ “Tetapi mereka melihat malaikat, dan tidak ada kabar gembira bagi mereka. Dan itu tepat ketika kejadian ini dipahami pada waktu menjelang kematian, pada saat malaikat memberi ancaman mereka dengan neraka dan murka Allah… dan ini berbeda dengan kondisi mukmin ketika menjelang kematiannya, mereka mendapatkan kabar gembira dengan kebaikan, dan akan mendapatkan kesenangan.” Kemudian Ibnu Katsir menyebutkan pendapat kedua, وَقَالَ آخَرُونَ: بَلِ الْمُرَادُ بِقَوْلِهِ : ( يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلائِكَةَ ) يَعْنِي : يَوْمَ الْقِيَامَة . قَالَهُ مُجَاهِد ، وَالضَّحَّاكُ ؛ وَغَيْرُهُمَا . Sementara ulama lainnya mengatakan, bahwa maksud ayat, ‘mereka melihat malaikat’ adalah pada hari kiamat. Ini pendapat Mujahid, ad-Dhahhak, dan yang lainnya. Kemudian beliau berkomentar, وَلَا مُنَافَاةَ بَيْنَ هَذَا وَبَيْنَ مَا تَقَدَّمَ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ فِي هَذَيْنَ الْيَوْمَيْنِ يَوْمِ الْمَمَاتِ وَيَوْمِ الْمَعَادِ تَتَجَلَّى لِلْمُؤْمِنِينَ وَلِلْكَافِرِينَ، فَتُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ، وَتُخْبِرُ الْكَافِرِينَ بِالْخَيْبَةِ وَالْخُسْرَانِ، فَلَا بُشْرَى يَوْمئِذٍ لِلْمُجْرِمِينَ Dan pendapat kedua ini tidak bertentangan dengan pendapat sebelumnya. Karena para malaikat di dua hari tersebut, hari kematian dan hari kebangkitan, mereka menampakkan diri kepada orang mukmin dan orang kafir. Lalu mereka memberikan kabar gembira berupa rahmat dan ridha bagi kaum mukminin. Dan mereka memberitakan kepada orang kafir dengan kecelakaan dan kerugian. Tidak ada kabar gembira bagi orang yang rajin berbuat dosa ketika itu. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/101-102) Penjelasan al-Hafidz Ibnu Katsir mengisyaratkan bahwa menjelang kematian, terkadang manusia melihat malaikat. Kemudian, disebutkan dalam riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ الْمَوْتُ شَهِدَتْهُ الْمَلَائِكَةُ فَسَلَّمُوا عَلَيْهِ وَبَشَّرُوهُ بِالْجَنَّةِ Sesungguhnya ketika hamba mukmin pada waktu menjelang kematiannya, akan disaksikan malaikat, dan mereka akan memberi salam kepada hamba yang mukmin, dan memberikan kabar gembira dengan surga. (Tafsir at-Thabari, 13/664). Malaikat memberi salam kepada hamba mukmin menjelang kematiannya. Apakah hamba mukmin ini akan menjawabnya? Ibnul Qoyim menyebutkan dalam kitabnya ar-Ruh, وقد سُمع بعض المحتضرين يقول : أهلا وسهلا ومرحبا بهذه الوجوه . وأخبرني شيخنا عن بعض المحتضرين ، فلا أدرى أشاهده أم أخبر عنه ؟ أنه سُمع وهو يقول : عليك السلام ها هنا فاجلس ، وعليك السلام ها هنا فاجلس …. Dan terkarang bisa didengar kalimat yang diucapkan oleh orang yang hendak mati, ‘Selamat datang (ahlan wa sahlan wa marhaban) wajah-wajah baru…’ Guru kami menceritakan kepadaku mengenai peristiwa yang terjadi pada sebagian orang menjelang kematiannya, saya tidak tahu apakah beliau menyaksikannya langsung atau hanya menukil berita, bahwa didengarkan suara orang yang hendak mati ini mengatakan, “’Alaikas salam, silahkan duduk di sini… wa ’alaikas salam, silahkan duduk di sini…” (ar-Ruh, hlm. 64). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Anak Yatim, Apa Itu Allah, Doa Penghapus Dosa Zina, Larangan Berhubungan Dengan Jin, Ayat Alquran Tentang Idul Fitri, Padang Mahsyar Menurut Al Quran Visited 343 times, 1 visit(s) today Post Views: 333 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/504873939&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Melihat Malaikat Menjelang Kematian Benarkah orang yang hendak mati dia bisa melihat malaikat? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah berfirman di surat al-Furqan, يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلَائِكَةَ لَا بُشْرَى يَوْمَئِذٍ لِلْمُجْرِمِينَ وَيَقُولُونَ حِجْرًا مَحْجُورًا Pada hari mereka melihat malaikat dihari itu tidak ada kabar gembira bagi orang-orang yang berdosa mereka berkata: “Hijraan mahjuuraa.” (QS. al-Furqan: 22) Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan, ada 2 tafsir mengenai makna ‘mereka melihat malaikat’ [1] Bahwa mereka melihat malaikat menjelang kematian [2] Bahwa mereka melihat malaikat pada hari kiamat. Ibnu Katsir mengatakan, بَلْ يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلَائِكَةَ لَا بُشْرَى يَوْمَئِذٍ لَهُمْ ، وَذَلِكَ يَصْدُق عَلَى وَقْتِ الِاحْتِضَارِ حِينَ تُبَشِّرُهُمُ الْمَلَائِكَةُ بِالنَّارِ ، وَغَضَبِ الْجَبَّار… وَهَذَا بِخِلَافِ حَالِ الْمُؤْمِنِينَ فِي وَقْتِ احْتِضَارِهِمْ ، فَإِنَّهُمْ يُبَشَّرُونَ بِالْخَيْرَاتِ ، وَحُصُولِ الْمَسَرَّاتِ “Tetapi mereka melihat malaikat, dan tidak ada kabar gembira bagi mereka. Dan itu tepat ketika kejadian ini dipahami pada waktu menjelang kematian, pada saat malaikat memberi ancaman mereka dengan neraka dan murka Allah… dan ini berbeda dengan kondisi mukmin ketika menjelang kematiannya, mereka mendapatkan kabar gembira dengan kebaikan, dan akan mendapatkan kesenangan.” Kemudian Ibnu Katsir menyebutkan pendapat kedua, وَقَالَ آخَرُونَ: بَلِ الْمُرَادُ بِقَوْلِهِ : ( يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلائِكَةَ ) يَعْنِي : يَوْمَ الْقِيَامَة . قَالَهُ مُجَاهِد ، وَالضَّحَّاكُ ؛ وَغَيْرُهُمَا . Sementara ulama lainnya mengatakan, bahwa maksud ayat, ‘mereka melihat malaikat’ adalah pada hari kiamat. Ini pendapat Mujahid, ad-Dhahhak, dan yang lainnya. Kemudian beliau berkomentar, وَلَا مُنَافَاةَ بَيْنَ هَذَا وَبَيْنَ مَا تَقَدَّمَ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ فِي هَذَيْنَ الْيَوْمَيْنِ يَوْمِ الْمَمَاتِ وَيَوْمِ الْمَعَادِ تَتَجَلَّى لِلْمُؤْمِنِينَ وَلِلْكَافِرِينَ، فَتُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ، وَتُخْبِرُ الْكَافِرِينَ بِالْخَيْبَةِ وَالْخُسْرَانِ، فَلَا بُشْرَى يَوْمئِذٍ لِلْمُجْرِمِينَ Dan pendapat kedua ini tidak bertentangan dengan pendapat sebelumnya. Karena para malaikat di dua hari tersebut, hari kematian dan hari kebangkitan, mereka menampakkan diri kepada orang mukmin dan orang kafir. Lalu mereka memberikan kabar gembira berupa rahmat dan ridha bagi kaum mukminin. Dan mereka memberitakan kepada orang kafir dengan kecelakaan dan kerugian. Tidak ada kabar gembira bagi orang yang rajin berbuat dosa ketika itu. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/101-102) Penjelasan al-Hafidz Ibnu Katsir mengisyaratkan bahwa menjelang kematian, terkadang manusia melihat malaikat. Kemudian, disebutkan dalam riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ الْمَوْتُ شَهِدَتْهُ الْمَلَائِكَةُ فَسَلَّمُوا عَلَيْهِ وَبَشَّرُوهُ بِالْجَنَّةِ Sesungguhnya ketika hamba mukmin pada waktu menjelang kematiannya, akan disaksikan malaikat, dan mereka akan memberi salam kepada hamba yang mukmin, dan memberikan kabar gembira dengan surga. (Tafsir at-Thabari, 13/664). Malaikat memberi salam kepada hamba mukmin menjelang kematiannya. Apakah hamba mukmin ini akan menjawabnya? Ibnul Qoyim menyebutkan dalam kitabnya ar-Ruh, وقد سُمع بعض المحتضرين يقول : أهلا وسهلا ومرحبا بهذه الوجوه . وأخبرني شيخنا عن بعض المحتضرين ، فلا أدرى أشاهده أم أخبر عنه ؟ أنه سُمع وهو يقول : عليك السلام ها هنا فاجلس ، وعليك السلام ها هنا فاجلس …. Dan terkarang bisa didengar kalimat yang diucapkan oleh orang yang hendak mati, ‘Selamat datang (ahlan wa sahlan wa marhaban) wajah-wajah baru…’ Guru kami menceritakan kepadaku mengenai peristiwa yang terjadi pada sebagian orang menjelang kematiannya, saya tidak tahu apakah beliau menyaksikannya langsung atau hanya menukil berita, bahwa didengarkan suara orang yang hendak mati ini mengatakan, “’Alaikas salam, silahkan duduk di sini… wa ’alaikas salam, silahkan duduk di sini…” (ar-Ruh, hlm. 64). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Anak Yatim, Apa Itu Allah, Doa Penghapus Dosa Zina, Larangan Berhubungan Dengan Jin, Ayat Alquran Tentang Idul Fitri, Padang Mahsyar Menurut Al Quran Visited 343 times, 1 visit(s) today Post Views: 333 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Alam Sadar

Bertemu Nabi Secara Langsung Di Alam Sadar? Bisakah orang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi sadar? Seperti pengakuan UYM, bagaimana kita menyikapinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bagi sebagian orang, cerita mimpi bisa menaikkan derajat atau menjatuhkan derajat. Karena itu, terkadang ada beberapa orang sufi yang mengaku ketemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun kita tidak tahu nilai kebenarannya. Bisa saja orang berdusta terkait mimpinya, hanya agar posisinya semakin diakui masyarakat. Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman keras bagi orang yang mengaku bermimpi sesuatu secara dusta, yang dia tidak pernah mengalaminya. Dari Watsilah bin al-Asqa’ Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَفْرَى الفِرَى أَنْ يُرِيَ عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَ “Sungguh termasuk kedustaan yang paling besar adalah menceritakan mimpi yang tidak pernah dia alami.” (HR. Bukhari 7043 dan Ahmad 16980). Dalam riwayat lain, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ Siapa yang mengaku bermimpi, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya. (HR. Bukhari 7042). Mimpi Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Para ulama sepakat bahwa manusia mungkin saja mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي حَقًّا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَتَمَثَّلُ فِي صُورَتِي وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah melihatku secara benar. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku. Barangsiapa yang berdusta atas diriku secara sengaja maka hendaknya dia mengambil tempat duduk dalam neraka.”(HR. Bukhâri 110) Dan penting untuk diperhatikan, untuk bisa membuktikan kebenaran mimpi itu adalah yang bersangkutan harus mengetahui ciri fisik Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang ulama tabi’in, Ayyub as-Sikhtiyani menceritakan, كان محمد -يعني ابن سيرين – إذا قص عليه رجل أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم قال: صف لي الذي رأيته ، فإن وصفه له صفة لا يعرفها ، قال لم تره Apabila ada orang yang mengaku mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Muhammad bin Sirin, maka beliau meminta, “Ceritakan kepadaku, bagaimana ciri-ciri orang yang kamu lihat.” Jika orang ini menyebutkan ciri-ciri yang tidak beliau kenal, maka Ibnu Sirin akan mengatakan, “Kamu tidak bertemu nabi.” (Fathul Bari, 12/384). Sekali lagi, pertemuan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini hanya berlaku dalam mimpi. Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Kondisi Sadar? Yusuf Mansur bukan orang yang pertama mengaku seperti ini. Dulu sudah ada orang yang mengaku seperti ini. Terutama orang-orang sufi. Dan ini sudah diingkari oleh beberapa ulama, diantaranya al-Hafidz Ibnu Hajar dan as-Sakhawi. Al-Hafidz menyebutkan dalam Fathul Bari, أن ابن أبى جمرة نقل عن جماعة من المتصوفة أنهم رأوا النبي في المنام ثم رأوه بعد ذلك في اليقظة Bahwa Ibnu Abi Hamzah pernah menyebutkan dari beberapa orang sufi bahwa mereka melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi, kemudian setelah itu mereka melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi sadar (di luar mimpi). Kemudian dikomentari oleh al-Hafidz Ibnu Hajar, وهذا مشكل جدًا ولو حُمِل على ظاهره لكان هؤلاء صحابة ولأمكن بقاء الصحبة إلى يوم القيامة ويعكر عليه أن جمعًا جمًا رأوه في المنام ، ثم لم يذكر واحد منهم أنه رآه في اليقظة Ini pemahaman sangat bermasalah, jika hadis itu dipahami sebagaimana dzahirnya (bahwa orang bisa bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di luar mimpi) tentu mereka semua menjadi sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga mungkin saja masa sahabat itu terus berlangsung sampai hari kiamat. Dan ini terbantahkan dengan adanya banyak orang yang bermimpi ketemu beliau, namun tidak ada satupun diantara mereka bahwa dirinya melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di alam sadar. (Fathul Bari, 12/385). Subhanallah… seperti itulah komentar orang yang berilmu.. sederhana, namun mengena… andai klaim Yusuf Mansur ini benar, bahwa dia bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum tidur atau ketika di mobil, berarti Yusuf Mansur adalah sahabat. Karena definisi sahabat adalah orang yang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi beriman kepada beliau dan mati sebagai muslim. Selanjutnya kita akan melihat keterangan as-Sakhawi. Dinukil oleh al-Qasthalani pernyataan as-Sakhawi dalam buku beliau terkait perkara laduni, لم يصل إلينا ذلك ـ أي ادعاء وقوعها ـ عن أحد من الصحابة ولا عمن بعدهم وقد اشتد حزن فاطمة عليه‏ صلى الله عليه وسلم حتى ماتت كمدًا بعده بستة أشهر على الصحيح وبيتُها مجاور لضريحه الشريف ولم تنقل عنها رؤيته في المدة التي تأخرتها عنه Belum pernah sampai kepada kami pengakuan seperti itu dari para sahabat atau para ulama generasi setelahnya. Fatimah mengalami kesedihan luar biasa dengan wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai Fatimah meninggal disebabkan kamdan (menahan kesedihan) setelah berlalu waktu 6 bulan pasca-wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal rumah beliau bertetangga dengan makam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, dan tidak dinukil dari Fatimah bahwa beliau melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidup beliau setelah wafatnya ayahnya. (al-Mawahib al-Laduniyah, 2/371) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🌐 https://konsultasisyariah.com/ ✅ https://telegram.me/KonsultasiSyariah 🌐 Twitter: https://twitter.com/Kons_Syariah 📱Download aplikasi KonsultasiSyariah di Android https://goo.gl/Jja8Ee 🔍 Nikah Mut'ah Syiah, Siapa Ahlul Bait, Tata Cara Wudhu Saat Puasa, Keistimewaan Bismillah, Dosa Suami Terhadap Istri, Muhammad Salallahu Alaihi Wasalam Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 266 QRIS donasi Yufid

Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Alam Sadar

Bertemu Nabi Secara Langsung Di Alam Sadar? Bisakah orang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi sadar? Seperti pengakuan UYM, bagaimana kita menyikapinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bagi sebagian orang, cerita mimpi bisa menaikkan derajat atau menjatuhkan derajat. Karena itu, terkadang ada beberapa orang sufi yang mengaku ketemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun kita tidak tahu nilai kebenarannya. Bisa saja orang berdusta terkait mimpinya, hanya agar posisinya semakin diakui masyarakat. Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman keras bagi orang yang mengaku bermimpi sesuatu secara dusta, yang dia tidak pernah mengalaminya. Dari Watsilah bin al-Asqa’ Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَفْرَى الفِرَى أَنْ يُرِيَ عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَ “Sungguh termasuk kedustaan yang paling besar adalah menceritakan mimpi yang tidak pernah dia alami.” (HR. Bukhari 7043 dan Ahmad 16980). Dalam riwayat lain, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ Siapa yang mengaku bermimpi, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya. (HR. Bukhari 7042). Mimpi Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Para ulama sepakat bahwa manusia mungkin saja mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي حَقًّا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَتَمَثَّلُ فِي صُورَتِي وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah melihatku secara benar. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku. Barangsiapa yang berdusta atas diriku secara sengaja maka hendaknya dia mengambil tempat duduk dalam neraka.”(HR. Bukhâri 110) Dan penting untuk diperhatikan, untuk bisa membuktikan kebenaran mimpi itu adalah yang bersangkutan harus mengetahui ciri fisik Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang ulama tabi’in, Ayyub as-Sikhtiyani menceritakan, كان محمد -يعني ابن سيرين – إذا قص عليه رجل أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم قال: صف لي الذي رأيته ، فإن وصفه له صفة لا يعرفها ، قال لم تره Apabila ada orang yang mengaku mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Muhammad bin Sirin, maka beliau meminta, “Ceritakan kepadaku, bagaimana ciri-ciri orang yang kamu lihat.” Jika orang ini menyebutkan ciri-ciri yang tidak beliau kenal, maka Ibnu Sirin akan mengatakan, “Kamu tidak bertemu nabi.” (Fathul Bari, 12/384). Sekali lagi, pertemuan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini hanya berlaku dalam mimpi. Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Kondisi Sadar? Yusuf Mansur bukan orang yang pertama mengaku seperti ini. Dulu sudah ada orang yang mengaku seperti ini. Terutama orang-orang sufi. Dan ini sudah diingkari oleh beberapa ulama, diantaranya al-Hafidz Ibnu Hajar dan as-Sakhawi. Al-Hafidz menyebutkan dalam Fathul Bari, أن ابن أبى جمرة نقل عن جماعة من المتصوفة أنهم رأوا النبي في المنام ثم رأوه بعد ذلك في اليقظة Bahwa Ibnu Abi Hamzah pernah menyebutkan dari beberapa orang sufi bahwa mereka melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi, kemudian setelah itu mereka melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi sadar (di luar mimpi). Kemudian dikomentari oleh al-Hafidz Ibnu Hajar, وهذا مشكل جدًا ولو حُمِل على ظاهره لكان هؤلاء صحابة ولأمكن بقاء الصحبة إلى يوم القيامة ويعكر عليه أن جمعًا جمًا رأوه في المنام ، ثم لم يذكر واحد منهم أنه رآه في اليقظة Ini pemahaman sangat bermasalah, jika hadis itu dipahami sebagaimana dzahirnya (bahwa orang bisa bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di luar mimpi) tentu mereka semua menjadi sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga mungkin saja masa sahabat itu terus berlangsung sampai hari kiamat. Dan ini terbantahkan dengan adanya banyak orang yang bermimpi ketemu beliau, namun tidak ada satupun diantara mereka bahwa dirinya melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di alam sadar. (Fathul Bari, 12/385). Subhanallah… seperti itulah komentar orang yang berilmu.. sederhana, namun mengena… andai klaim Yusuf Mansur ini benar, bahwa dia bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum tidur atau ketika di mobil, berarti Yusuf Mansur adalah sahabat. Karena definisi sahabat adalah orang yang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi beriman kepada beliau dan mati sebagai muslim. Selanjutnya kita akan melihat keterangan as-Sakhawi. Dinukil oleh al-Qasthalani pernyataan as-Sakhawi dalam buku beliau terkait perkara laduni, لم يصل إلينا ذلك ـ أي ادعاء وقوعها ـ عن أحد من الصحابة ولا عمن بعدهم وقد اشتد حزن فاطمة عليه‏ صلى الله عليه وسلم حتى ماتت كمدًا بعده بستة أشهر على الصحيح وبيتُها مجاور لضريحه الشريف ولم تنقل عنها رؤيته في المدة التي تأخرتها عنه Belum pernah sampai kepada kami pengakuan seperti itu dari para sahabat atau para ulama generasi setelahnya. Fatimah mengalami kesedihan luar biasa dengan wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai Fatimah meninggal disebabkan kamdan (menahan kesedihan) setelah berlalu waktu 6 bulan pasca-wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal rumah beliau bertetangga dengan makam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, dan tidak dinukil dari Fatimah bahwa beliau melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidup beliau setelah wafatnya ayahnya. (al-Mawahib al-Laduniyah, 2/371) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🌐 https://konsultasisyariah.com/ ✅ https://telegram.me/KonsultasiSyariah 🌐 Twitter: https://twitter.com/Kons_Syariah 📱Download aplikasi KonsultasiSyariah di Android https://goo.gl/Jja8Ee 🔍 Nikah Mut'ah Syiah, Siapa Ahlul Bait, Tata Cara Wudhu Saat Puasa, Keistimewaan Bismillah, Dosa Suami Terhadap Istri, Muhammad Salallahu Alaihi Wasalam Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 266 QRIS donasi Yufid
Bertemu Nabi Secara Langsung Di Alam Sadar? Bisakah orang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi sadar? Seperti pengakuan UYM, bagaimana kita menyikapinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bagi sebagian orang, cerita mimpi bisa menaikkan derajat atau menjatuhkan derajat. Karena itu, terkadang ada beberapa orang sufi yang mengaku ketemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun kita tidak tahu nilai kebenarannya. Bisa saja orang berdusta terkait mimpinya, hanya agar posisinya semakin diakui masyarakat. Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman keras bagi orang yang mengaku bermimpi sesuatu secara dusta, yang dia tidak pernah mengalaminya. Dari Watsilah bin al-Asqa’ Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَفْرَى الفِرَى أَنْ يُرِيَ عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَ “Sungguh termasuk kedustaan yang paling besar adalah menceritakan mimpi yang tidak pernah dia alami.” (HR. Bukhari 7043 dan Ahmad 16980). Dalam riwayat lain, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ Siapa yang mengaku bermimpi, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya. (HR. Bukhari 7042). Mimpi Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Para ulama sepakat bahwa manusia mungkin saja mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي حَقًّا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَتَمَثَّلُ فِي صُورَتِي وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah melihatku secara benar. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku. Barangsiapa yang berdusta atas diriku secara sengaja maka hendaknya dia mengambil tempat duduk dalam neraka.”(HR. Bukhâri 110) Dan penting untuk diperhatikan, untuk bisa membuktikan kebenaran mimpi itu adalah yang bersangkutan harus mengetahui ciri fisik Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang ulama tabi’in, Ayyub as-Sikhtiyani menceritakan, كان محمد -يعني ابن سيرين – إذا قص عليه رجل أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم قال: صف لي الذي رأيته ، فإن وصفه له صفة لا يعرفها ، قال لم تره Apabila ada orang yang mengaku mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Muhammad bin Sirin, maka beliau meminta, “Ceritakan kepadaku, bagaimana ciri-ciri orang yang kamu lihat.” Jika orang ini menyebutkan ciri-ciri yang tidak beliau kenal, maka Ibnu Sirin akan mengatakan, “Kamu tidak bertemu nabi.” (Fathul Bari, 12/384). Sekali lagi, pertemuan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini hanya berlaku dalam mimpi. Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Kondisi Sadar? Yusuf Mansur bukan orang yang pertama mengaku seperti ini. Dulu sudah ada orang yang mengaku seperti ini. Terutama orang-orang sufi. Dan ini sudah diingkari oleh beberapa ulama, diantaranya al-Hafidz Ibnu Hajar dan as-Sakhawi. Al-Hafidz menyebutkan dalam Fathul Bari, أن ابن أبى جمرة نقل عن جماعة من المتصوفة أنهم رأوا النبي في المنام ثم رأوه بعد ذلك في اليقظة Bahwa Ibnu Abi Hamzah pernah menyebutkan dari beberapa orang sufi bahwa mereka melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi, kemudian setelah itu mereka melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi sadar (di luar mimpi). Kemudian dikomentari oleh al-Hafidz Ibnu Hajar, وهذا مشكل جدًا ولو حُمِل على ظاهره لكان هؤلاء صحابة ولأمكن بقاء الصحبة إلى يوم القيامة ويعكر عليه أن جمعًا جمًا رأوه في المنام ، ثم لم يذكر واحد منهم أنه رآه في اليقظة Ini pemahaman sangat bermasalah, jika hadis itu dipahami sebagaimana dzahirnya (bahwa orang bisa bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di luar mimpi) tentu mereka semua menjadi sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga mungkin saja masa sahabat itu terus berlangsung sampai hari kiamat. Dan ini terbantahkan dengan adanya banyak orang yang bermimpi ketemu beliau, namun tidak ada satupun diantara mereka bahwa dirinya melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di alam sadar. (Fathul Bari, 12/385). Subhanallah… seperti itulah komentar orang yang berilmu.. sederhana, namun mengena… andai klaim Yusuf Mansur ini benar, bahwa dia bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum tidur atau ketika di mobil, berarti Yusuf Mansur adalah sahabat. Karena definisi sahabat adalah orang yang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi beriman kepada beliau dan mati sebagai muslim. Selanjutnya kita akan melihat keterangan as-Sakhawi. Dinukil oleh al-Qasthalani pernyataan as-Sakhawi dalam buku beliau terkait perkara laduni, لم يصل إلينا ذلك ـ أي ادعاء وقوعها ـ عن أحد من الصحابة ولا عمن بعدهم وقد اشتد حزن فاطمة عليه‏ صلى الله عليه وسلم حتى ماتت كمدًا بعده بستة أشهر على الصحيح وبيتُها مجاور لضريحه الشريف ولم تنقل عنها رؤيته في المدة التي تأخرتها عنه Belum pernah sampai kepada kami pengakuan seperti itu dari para sahabat atau para ulama generasi setelahnya. Fatimah mengalami kesedihan luar biasa dengan wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai Fatimah meninggal disebabkan kamdan (menahan kesedihan) setelah berlalu waktu 6 bulan pasca-wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal rumah beliau bertetangga dengan makam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, dan tidak dinukil dari Fatimah bahwa beliau melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidup beliau setelah wafatnya ayahnya. (al-Mawahib al-Laduniyah, 2/371) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🌐 https://konsultasisyariah.com/ ✅ https://telegram.me/KonsultasiSyariah 🌐 Twitter: https://twitter.com/Kons_Syariah 📱Download aplikasi KonsultasiSyariah di Android https://goo.gl/Jja8Ee 🔍 Nikah Mut'ah Syiah, Siapa Ahlul Bait, Tata Cara Wudhu Saat Puasa, Keistimewaan Bismillah, Dosa Suami Terhadap Istri, Muhammad Salallahu Alaihi Wasalam Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 266 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/508853808&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Bertemu Nabi Secara Langsung Di Alam Sadar? Bisakah orang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi sadar? Seperti pengakuan UYM, bagaimana kita menyikapinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bagi sebagian orang, cerita mimpi bisa menaikkan derajat atau menjatuhkan derajat. Karena itu, terkadang ada beberapa orang sufi yang mengaku ketemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun kita tidak tahu nilai kebenarannya. Bisa saja orang berdusta terkait mimpinya, hanya agar posisinya semakin diakui masyarakat. Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman keras bagi orang yang mengaku bermimpi sesuatu secara dusta, yang dia tidak pernah mengalaminya. Dari Watsilah bin al-Asqa’ Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَفْرَى الفِرَى أَنْ يُرِيَ عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَ “Sungguh termasuk kedustaan yang paling besar adalah menceritakan mimpi yang tidak pernah dia alami.” (HR. Bukhari 7043 dan Ahmad 16980). Dalam riwayat lain, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ Siapa yang mengaku bermimpi, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya. (HR. Bukhari 7042). Mimpi Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Para ulama sepakat bahwa manusia mungkin saja mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي حَقًّا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَتَمَثَّلُ فِي صُورَتِي وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah melihatku secara benar. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku. Barangsiapa yang berdusta atas diriku secara sengaja maka hendaknya dia mengambil tempat duduk dalam neraka.”(HR. Bukhâri 110) Dan penting untuk diperhatikan, untuk bisa membuktikan kebenaran mimpi itu adalah yang bersangkutan harus mengetahui ciri fisik Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang ulama tabi’in, Ayyub as-Sikhtiyani menceritakan, كان محمد -يعني ابن سيرين – إذا قص عليه رجل أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم قال: صف لي الذي رأيته ، فإن وصفه له صفة لا يعرفها ، قال لم تره Apabila ada orang yang mengaku mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Muhammad bin Sirin, maka beliau meminta, “Ceritakan kepadaku, bagaimana ciri-ciri orang yang kamu lihat.” Jika orang ini menyebutkan ciri-ciri yang tidak beliau kenal, maka Ibnu Sirin akan mengatakan, “Kamu tidak bertemu nabi.” (Fathul Bari, 12/384). Sekali lagi, pertemuan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini hanya berlaku dalam mimpi. Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Kondisi Sadar? Yusuf Mansur bukan orang yang pertama mengaku seperti ini. Dulu sudah ada orang yang mengaku seperti ini. Terutama orang-orang sufi. Dan ini sudah diingkari oleh beberapa ulama, diantaranya al-Hafidz Ibnu Hajar dan as-Sakhawi. Al-Hafidz menyebutkan dalam Fathul Bari, أن ابن أبى جمرة نقل عن جماعة من المتصوفة أنهم رأوا النبي في المنام ثم رأوه بعد ذلك في اليقظة Bahwa Ibnu Abi Hamzah pernah menyebutkan dari beberapa orang sufi bahwa mereka melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi, kemudian setelah itu mereka melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi sadar (di luar mimpi). Kemudian dikomentari oleh al-Hafidz Ibnu Hajar, وهذا مشكل جدًا ولو حُمِل على ظاهره لكان هؤلاء صحابة ولأمكن بقاء الصحبة إلى يوم القيامة ويعكر عليه أن جمعًا جمًا رأوه في المنام ، ثم لم يذكر واحد منهم أنه رآه في اليقظة Ini pemahaman sangat bermasalah, jika hadis itu dipahami sebagaimana dzahirnya (bahwa orang bisa bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di luar mimpi) tentu mereka semua menjadi sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga mungkin saja masa sahabat itu terus berlangsung sampai hari kiamat. Dan ini terbantahkan dengan adanya banyak orang yang bermimpi ketemu beliau, namun tidak ada satupun diantara mereka bahwa dirinya melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di alam sadar. (Fathul Bari, 12/385). Subhanallah… seperti itulah komentar orang yang berilmu.. sederhana, namun mengena… andai klaim Yusuf Mansur ini benar, bahwa dia bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum tidur atau ketika di mobil, berarti Yusuf Mansur adalah sahabat. Karena definisi sahabat adalah orang yang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi beriman kepada beliau dan mati sebagai muslim. Selanjutnya kita akan melihat keterangan as-Sakhawi. Dinukil oleh al-Qasthalani pernyataan as-Sakhawi dalam buku beliau terkait perkara laduni, لم يصل إلينا ذلك ـ أي ادعاء وقوعها ـ عن أحد من الصحابة ولا عمن بعدهم وقد اشتد حزن فاطمة عليه‏ صلى الله عليه وسلم حتى ماتت كمدًا بعده بستة أشهر على الصحيح وبيتُها مجاور لضريحه الشريف ولم تنقل عنها رؤيته في المدة التي تأخرتها عنه Belum pernah sampai kepada kami pengakuan seperti itu dari para sahabat atau para ulama generasi setelahnya. Fatimah mengalami kesedihan luar biasa dengan wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai Fatimah meninggal disebabkan kamdan (menahan kesedihan) setelah berlalu waktu 6 bulan pasca-wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal rumah beliau bertetangga dengan makam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, dan tidak dinukil dari Fatimah bahwa beliau melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidup beliau setelah wafatnya ayahnya. (al-Mawahib al-Laduniyah, 2/371) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🌐 https://konsultasisyariah.com/ ✅ https://telegram.me/KonsultasiSyariah 🌐 Twitter: https://twitter.com/Kons_Syariah 📱Download aplikasi KonsultasiSyariah di Android https://goo.gl/Jja8Ee 🔍 Nikah Mut'ah Syiah, Siapa Ahlul Bait, Tata Cara Wudhu Saat Puasa, Keistimewaan Bismillah, Dosa Suami Terhadap Istri, Muhammad Salallahu Alaihi Wasalam Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 266 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #2 Ikhlaskan Niatmu

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, HatiBismillah..Kita semua menyadari, bahwa ikhlas adalah syarat yang tak bisa ditawar agar amal ibadah kita diterima Allah, disamping juga harus bersama syarat yang kedua yaitu sesuai tuntunan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- (Mutaaba’ah). Dan tak ada seorang muslimpun yang meragukan, bahwa menuntut ilmu agama, mempelajari ilmu untuk mengenal syariat Allah, adalah amal ibadah yang luar biasa istimewa. Bagaimana tidak, sementara seluruh ibadah butuh pada ilmu?! Tanpa ilmu, kita buta dalam beribadah. Bisa-bisa seorang meyakini suatu amalan adalah ibadah, padahal tak sedikitpun bernilai ibadah di mata Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barang siapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka akan Allah mudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim).Menuntut ilmu adalah jalan menuju surga, kemudian masih diragukan sebagai ibadah?!Mustahil…!Maka sepatutnya para penuntut ilmu menyadarkan hatinya, menghiasi hatinya, dengan semerbak niat dan rasa, bahwa saat ia sedang berjuang menuntut ilmu, saat itulah ia sedang berada dalam ibadah yang sangat agung. Ini sebenarnya dapat menjadi motivasi yang sangat manjur, agar selalu bisa semangat dan istiqomah dalam menuntut ilmu.Setelah kita meyakini, bahwa menuntut ilmu adalah ibadah, maka ketahuilah sahabat sekalian, bahwa menuntut ilmu juga butuh keikhlasan. Agar lelah letih yang kita jalani dalam masa belajar ini, berbuah pahala dan rahmad Allah yang agung. Berbuah surganya yang mulia.Allah berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِMereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan segala ibadah hanya untuk-Nya (Ikhlas), dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-bayyinah : 5)Dan.. ilmu yang kita peroleh terberkahi.Syaikh Sholih Al-Ushoimi -hafidzahullahا- menasehatkan,وما سبق من سبقو ولا وصل من وصل من السلف الصالحينو الا بالاخلاص لله رب العالمينTidaklah para salafussholih itu unggul dan sampai pada derajat ilmu (yang tinggi), melainkan karena sebab ikhlasnya mereka saat menuntut ilmu, karena mengharap pahala Allah tuhan semesta alam.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 11)Anda ingin benar dimuliakan oleh ilmu, ternyata ikhlaslah kuncinya.Bahkan, Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi masih dihalaman yang sama dari kitab Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, sampai mengatakan,وانما ينال المرء العلم على قدر اخلاصهSeorang itu mendapatkan jatah ilmu, sebanyak kadar ikhlasnya. Bagaimana Cara Ikhlas Dalam menuntut Ilmu?Pertanyaan sangat bagus. Setelah kita tahu bahwa ikhlas adalah syarat mutlak diterimanya ibadah menuntut ilmu kita di sisi Allah, dan menjadi sebab berkahnya ilmu yang kita dapat, iman dalam hati kita membuat jiwa ini penasaran,Apa gerangan cara agar menuntut ilmuku ikhlas?Berikut ini caranya :Niatkanlah menuntut ilmu anda untuk :Pertama, Mengusir kebodohan dari diri sendiri,Kedua, Mengusir kebodohan dari orang lain, dengan mengajari mereka ilmu yang dapat memperbagus agama dan akhirat mereka.Ketiga, Niatkan untuk menjaga kelestarian ilmu.Keempat, Niatkan untuk mengamalkan ilmu.(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 12)Baca juga serial tulisan kami : https://muslim.or.id/37311-amalku-buah-dari-ilmu-bag-2.htmlEmpat hal di atas, juga sudah menjadi niat kita dalam menuntut ilmu, saat itulah anda telah ikhlas dalam menuntut ilmu.Mereka Tak Merasa Telah IkhlasMembaca kisah-kisah para salafussholih terdahulu memang menyimpan pesan-pesan unik dan mulia. Kita tak meragukan bagaimana ikhlas dan takwanya mereka -wala nuzakki ‘alallahi ahada-. Namun, sangat menarik sekali, mereka selalu saja meras belum ikhlas. Tak seorangpun diantara mereka yang berani bicara, “Aku sudah ikhlas..!!”Imam Ahmad pernah ditanya, “Apakah anda telah menuntut ilmu ikhlas karena Allah?”Jawaban beliau,لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته“Karena Allah?! Itu perkara besar!! Hanya saja, aku telah dibuat cinta kepada belajar. Sehingga aku terus menuntut ilmu.”Ikhlas dalam menuntut ilmu, bukan perkara sepele. Kata Imam Ahmad, “ Aziiiz! Besaaar…!” Beliau tak sampai hati mengklaim diri beliau telah ikhlas.Kenapa?Ternyata justeru dengan merasa belum ikhlas seperti inilah, kita dapat ikhlas, dan dapat menjaga ikhlas.Hati kita lemah, syahwat cinta pujian, cinta popularitas (riya’, ‘ujub dan sum’ah), begitu kuat menyambar-nyambar. Dia buas dan siaga, untuk mengoyak-oyak keikhlasan kita. Sampai seorang terkena ancaman megerikan ini :Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِSiapa menuntut ilmu yang seharusnya ditujukan hanya mengharap wajah Allâh ‘Azza Wa Jalla, namun ternyata ia tidak menuntut ilmu kecuali untuk mendapatkan sedikit dari kenikmatan dunia, maka ia tidak akan mencium bau Surga pada hari Kiamat.(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shahîh ath-Targhib, no. 105)Lagi…!Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mewanti-wanti :مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَSiapa menuntut ilmu untuk menandingi para ulama, atau mendebat orang-orang bodoh, atau memalingkan pandangan-pandangan manusia kepadanya, maka Allâh akan memasukkannya ke neraka.(HR. At-Tirmidzi, Shahîh at-Targhîb, no. 106)Na’udzubillah min dzaalik…Dengan menghadirkan perasaan inilah (merasa belum ikhlas), kita dapat selalu siaga dan waspada, terhadap musuh-musuh ikhlas, yaitu riya, ‘ujub dan sum’ah.Imam Sufyan Ats-Tsauri (wafat pada th 161 H), sampai pernah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ“Aku tak pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku terus berubah-ubah.”Sulaiman Al Hasyimi mengungkapkan pengalamannya,“Terkadang, saat aku menyampaikan satu hadits, dalam diriku hanya ada satu niat saja (ikhlas). Setelah aku beralih pada bagian hadits yang lain (masih dalam hadis yang sama), berubahlah niatku. Ternyata, untuk menyampaikan satu hadits saja butuh banyak perbaikan niat.”(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 13)Lihatlah bagaimana waspadanya mereka…Semoga Allah memberi kita taufik untuk dapat ikhlas dalam menuntut ilmu dan setiap ibadah.Baca juga serial pertama tulisan ini : https://muslim.or.id/41419-agar-aku-sukses-menuntut-ilmu-1-bersihkan-wadah-ilmu-hati.html***Ditulis oleh : Ahmad Anshori LcArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Muslimah Yang Baik, Imunisasi Dalam Pandangan Islam, Hadits Keutamaan Shalat Tarawih, Doa Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi, Siapa Itu Allah Menurut Islam

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #2 Ikhlaskan Niatmu

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, HatiBismillah..Kita semua menyadari, bahwa ikhlas adalah syarat yang tak bisa ditawar agar amal ibadah kita diterima Allah, disamping juga harus bersama syarat yang kedua yaitu sesuai tuntunan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- (Mutaaba’ah). Dan tak ada seorang muslimpun yang meragukan, bahwa menuntut ilmu agama, mempelajari ilmu untuk mengenal syariat Allah, adalah amal ibadah yang luar biasa istimewa. Bagaimana tidak, sementara seluruh ibadah butuh pada ilmu?! Tanpa ilmu, kita buta dalam beribadah. Bisa-bisa seorang meyakini suatu amalan adalah ibadah, padahal tak sedikitpun bernilai ibadah di mata Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barang siapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka akan Allah mudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim).Menuntut ilmu adalah jalan menuju surga, kemudian masih diragukan sebagai ibadah?!Mustahil…!Maka sepatutnya para penuntut ilmu menyadarkan hatinya, menghiasi hatinya, dengan semerbak niat dan rasa, bahwa saat ia sedang berjuang menuntut ilmu, saat itulah ia sedang berada dalam ibadah yang sangat agung. Ini sebenarnya dapat menjadi motivasi yang sangat manjur, agar selalu bisa semangat dan istiqomah dalam menuntut ilmu.Setelah kita meyakini, bahwa menuntut ilmu adalah ibadah, maka ketahuilah sahabat sekalian, bahwa menuntut ilmu juga butuh keikhlasan. Agar lelah letih yang kita jalani dalam masa belajar ini, berbuah pahala dan rahmad Allah yang agung. Berbuah surganya yang mulia.Allah berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِMereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan segala ibadah hanya untuk-Nya (Ikhlas), dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-bayyinah : 5)Dan.. ilmu yang kita peroleh terberkahi.Syaikh Sholih Al-Ushoimi -hafidzahullahا- menasehatkan,وما سبق من سبقو ولا وصل من وصل من السلف الصالحينو الا بالاخلاص لله رب العالمينTidaklah para salafussholih itu unggul dan sampai pada derajat ilmu (yang tinggi), melainkan karena sebab ikhlasnya mereka saat menuntut ilmu, karena mengharap pahala Allah tuhan semesta alam.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 11)Anda ingin benar dimuliakan oleh ilmu, ternyata ikhlaslah kuncinya.Bahkan, Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi masih dihalaman yang sama dari kitab Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, sampai mengatakan,وانما ينال المرء العلم على قدر اخلاصهSeorang itu mendapatkan jatah ilmu, sebanyak kadar ikhlasnya. Bagaimana Cara Ikhlas Dalam menuntut Ilmu?Pertanyaan sangat bagus. Setelah kita tahu bahwa ikhlas adalah syarat mutlak diterimanya ibadah menuntut ilmu kita di sisi Allah, dan menjadi sebab berkahnya ilmu yang kita dapat, iman dalam hati kita membuat jiwa ini penasaran,Apa gerangan cara agar menuntut ilmuku ikhlas?Berikut ini caranya :Niatkanlah menuntut ilmu anda untuk :Pertama, Mengusir kebodohan dari diri sendiri,Kedua, Mengusir kebodohan dari orang lain, dengan mengajari mereka ilmu yang dapat memperbagus agama dan akhirat mereka.Ketiga, Niatkan untuk menjaga kelestarian ilmu.Keempat, Niatkan untuk mengamalkan ilmu.(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 12)Baca juga serial tulisan kami : https://muslim.or.id/37311-amalku-buah-dari-ilmu-bag-2.htmlEmpat hal di atas, juga sudah menjadi niat kita dalam menuntut ilmu, saat itulah anda telah ikhlas dalam menuntut ilmu.Mereka Tak Merasa Telah IkhlasMembaca kisah-kisah para salafussholih terdahulu memang menyimpan pesan-pesan unik dan mulia. Kita tak meragukan bagaimana ikhlas dan takwanya mereka -wala nuzakki ‘alallahi ahada-. Namun, sangat menarik sekali, mereka selalu saja meras belum ikhlas. Tak seorangpun diantara mereka yang berani bicara, “Aku sudah ikhlas..!!”Imam Ahmad pernah ditanya, “Apakah anda telah menuntut ilmu ikhlas karena Allah?”Jawaban beliau,لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته“Karena Allah?! Itu perkara besar!! Hanya saja, aku telah dibuat cinta kepada belajar. Sehingga aku terus menuntut ilmu.”Ikhlas dalam menuntut ilmu, bukan perkara sepele. Kata Imam Ahmad, “ Aziiiz! Besaaar…!” Beliau tak sampai hati mengklaim diri beliau telah ikhlas.Kenapa?Ternyata justeru dengan merasa belum ikhlas seperti inilah, kita dapat ikhlas, dan dapat menjaga ikhlas.Hati kita lemah, syahwat cinta pujian, cinta popularitas (riya’, ‘ujub dan sum’ah), begitu kuat menyambar-nyambar. Dia buas dan siaga, untuk mengoyak-oyak keikhlasan kita. Sampai seorang terkena ancaman megerikan ini :Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِSiapa menuntut ilmu yang seharusnya ditujukan hanya mengharap wajah Allâh ‘Azza Wa Jalla, namun ternyata ia tidak menuntut ilmu kecuali untuk mendapatkan sedikit dari kenikmatan dunia, maka ia tidak akan mencium bau Surga pada hari Kiamat.(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shahîh ath-Targhib, no. 105)Lagi…!Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mewanti-wanti :مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَSiapa menuntut ilmu untuk menandingi para ulama, atau mendebat orang-orang bodoh, atau memalingkan pandangan-pandangan manusia kepadanya, maka Allâh akan memasukkannya ke neraka.(HR. At-Tirmidzi, Shahîh at-Targhîb, no. 106)Na’udzubillah min dzaalik…Dengan menghadirkan perasaan inilah (merasa belum ikhlas), kita dapat selalu siaga dan waspada, terhadap musuh-musuh ikhlas, yaitu riya, ‘ujub dan sum’ah.Imam Sufyan Ats-Tsauri (wafat pada th 161 H), sampai pernah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ“Aku tak pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku terus berubah-ubah.”Sulaiman Al Hasyimi mengungkapkan pengalamannya,“Terkadang, saat aku menyampaikan satu hadits, dalam diriku hanya ada satu niat saja (ikhlas). Setelah aku beralih pada bagian hadits yang lain (masih dalam hadis yang sama), berubahlah niatku. Ternyata, untuk menyampaikan satu hadits saja butuh banyak perbaikan niat.”(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 13)Lihatlah bagaimana waspadanya mereka…Semoga Allah memberi kita taufik untuk dapat ikhlas dalam menuntut ilmu dan setiap ibadah.Baca juga serial pertama tulisan ini : https://muslim.or.id/41419-agar-aku-sukses-menuntut-ilmu-1-bersihkan-wadah-ilmu-hati.html***Ditulis oleh : Ahmad Anshori LcArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Muslimah Yang Baik, Imunisasi Dalam Pandangan Islam, Hadits Keutamaan Shalat Tarawih, Doa Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi, Siapa Itu Allah Menurut Islam
Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, HatiBismillah..Kita semua menyadari, bahwa ikhlas adalah syarat yang tak bisa ditawar agar amal ibadah kita diterima Allah, disamping juga harus bersama syarat yang kedua yaitu sesuai tuntunan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- (Mutaaba’ah). Dan tak ada seorang muslimpun yang meragukan, bahwa menuntut ilmu agama, mempelajari ilmu untuk mengenal syariat Allah, adalah amal ibadah yang luar biasa istimewa. Bagaimana tidak, sementara seluruh ibadah butuh pada ilmu?! Tanpa ilmu, kita buta dalam beribadah. Bisa-bisa seorang meyakini suatu amalan adalah ibadah, padahal tak sedikitpun bernilai ibadah di mata Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barang siapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka akan Allah mudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim).Menuntut ilmu adalah jalan menuju surga, kemudian masih diragukan sebagai ibadah?!Mustahil…!Maka sepatutnya para penuntut ilmu menyadarkan hatinya, menghiasi hatinya, dengan semerbak niat dan rasa, bahwa saat ia sedang berjuang menuntut ilmu, saat itulah ia sedang berada dalam ibadah yang sangat agung. Ini sebenarnya dapat menjadi motivasi yang sangat manjur, agar selalu bisa semangat dan istiqomah dalam menuntut ilmu.Setelah kita meyakini, bahwa menuntut ilmu adalah ibadah, maka ketahuilah sahabat sekalian, bahwa menuntut ilmu juga butuh keikhlasan. Agar lelah letih yang kita jalani dalam masa belajar ini, berbuah pahala dan rahmad Allah yang agung. Berbuah surganya yang mulia.Allah berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِMereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan segala ibadah hanya untuk-Nya (Ikhlas), dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-bayyinah : 5)Dan.. ilmu yang kita peroleh terberkahi.Syaikh Sholih Al-Ushoimi -hafidzahullahا- menasehatkan,وما سبق من سبقو ولا وصل من وصل من السلف الصالحينو الا بالاخلاص لله رب العالمينTidaklah para salafussholih itu unggul dan sampai pada derajat ilmu (yang tinggi), melainkan karena sebab ikhlasnya mereka saat menuntut ilmu, karena mengharap pahala Allah tuhan semesta alam.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 11)Anda ingin benar dimuliakan oleh ilmu, ternyata ikhlaslah kuncinya.Bahkan, Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi masih dihalaman yang sama dari kitab Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, sampai mengatakan,وانما ينال المرء العلم على قدر اخلاصهSeorang itu mendapatkan jatah ilmu, sebanyak kadar ikhlasnya. Bagaimana Cara Ikhlas Dalam menuntut Ilmu?Pertanyaan sangat bagus. Setelah kita tahu bahwa ikhlas adalah syarat mutlak diterimanya ibadah menuntut ilmu kita di sisi Allah, dan menjadi sebab berkahnya ilmu yang kita dapat, iman dalam hati kita membuat jiwa ini penasaran,Apa gerangan cara agar menuntut ilmuku ikhlas?Berikut ini caranya :Niatkanlah menuntut ilmu anda untuk :Pertama, Mengusir kebodohan dari diri sendiri,Kedua, Mengusir kebodohan dari orang lain, dengan mengajari mereka ilmu yang dapat memperbagus agama dan akhirat mereka.Ketiga, Niatkan untuk menjaga kelestarian ilmu.Keempat, Niatkan untuk mengamalkan ilmu.(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 12)Baca juga serial tulisan kami : https://muslim.or.id/37311-amalku-buah-dari-ilmu-bag-2.htmlEmpat hal di atas, juga sudah menjadi niat kita dalam menuntut ilmu, saat itulah anda telah ikhlas dalam menuntut ilmu.Mereka Tak Merasa Telah IkhlasMembaca kisah-kisah para salafussholih terdahulu memang menyimpan pesan-pesan unik dan mulia. Kita tak meragukan bagaimana ikhlas dan takwanya mereka -wala nuzakki ‘alallahi ahada-. Namun, sangat menarik sekali, mereka selalu saja meras belum ikhlas. Tak seorangpun diantara mereka yang berani bicara, “Aku sudah ikhlas..!!”Imam Ahmad pernah ditanya, “Apakah anda telah menuntut ilmu ikhlas karena Allah?”Jawaban beliau,لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته“Karena Allah?! Itu perkara besar!! Hanya saja, aku telah dibuat cinta kepada belajar. Sehingga aku terus menuntut ilmu.”Ikhlas dalam menuntut ilmu, bukan perkara sepele. Kata Imam Ahmad, “ Aziiiz! Besaaar…!” Beliau tak sampai hati mengklaim diri beliau telah ikhlas.Kenapa?Ternyata justeru dengan merasa belum ikhlas seperti inilah, kita dapat ikhlas, dan dapat menjaga ikhlas.Hati kita lemah, syahwat cinta pujian, cinta popularitas (riya’, ‘ujub dan sum’ah), begitu kuat menyambar-nyambar. Dia buas dan siaga, untuk mengoyak-oyak keikhlasan kita. Sampai seorang terkena ancaman megerikan ini :Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِSiapa menuntut ilmu yang seharusnya ditujukan hanya mengharap wajah Allâh ‘Azza Wa Jalla, namun ternyata ia tidak menuntut ilmu kecuali untuk mendapatkan sedikit dari kenikmatan dunia, maka ia tidak akan mencium bau Surga pada hari Kiamat.(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shahîh ath-Targhib, no. 105)Lagi…!Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mewanti-wanti :مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَSiapa menuntut ilmu untuk menandingi para ulama, atau mendebat orang-orang bodoh, atau memalingkan pandangan-pandangan manusia kepadanya, maka Allâh akan memasukkannya ke neraka.(HR. At-Tirmidzi, Shahîh at-Targhîb, no. 106)Na’udzubillah min dzaalik…Dengan menghadirkan perasaan inilah (merasa belum ikhlas), kita dapat selalu siaga dan waspada, terhadap musuh-musuh ikhlas, yaitu riya, ‘ujub dan sum’ah.Imam Sufyan Ats-Tsauri (wafat pada th 161 H), sampai pernah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ“Aku tak pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku terus berubah-ubah.”Sulaiman Al Hasyimi mengungkapkan pengalamannya,“Terkadang, saat aku menyampaikan satu hadits, dalam diriku hanya ada satu niat saja (ikhlas). Setelah aku beralih pada bagian hadits yang lain (masih dalam hadis yang sama), berubahlah niatku. Ternyata, untuk menyampaikan satu hadits saja butuh banyak perbaikan niat.”(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 13)Lihatlah bagaimana waspadanya mereka…Semoga Allah memberi kita taufik untuk dapat ikhlas dalam menuntut ilmu dan setiap ibadah.Baca juga serial pertama tulisan ini : https://muslim.or.id/41419-agar-aku-sukses-menuntut-ilmu-1-bersihkan-wadah-ilmu-hati.html***Ditulis oleh : Ahmad Anshori LcArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Muslimah Yang Baik, Imunisasi Dalam Pandangan Islam, Hadits Keutamaan Shalat Tarawih, Doa Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi, Siapa Itu Allah Menurut Islam


Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, HatiBismillah..Kita semua menyadari, bahwa ikhlas adalah syarat yang tak bisa ditawar agar amal ibadah kita diterima Allah, disamping juga harus bersama syarat yang kedua yaitu sesuai tuntunan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- (Mutaaba’ah). Dan tak ada seorang muslimpun yang meragukan, bahwa menuntut ilmu agama, mempelajari ilmu untuk mengenal syariat Allah, adalah amal ibadah yang luar biasa istimewa. Bagaimana tidak, sementara seluruh ibadah butuh pada ilmu?! Tanpa ilmu, kita buta dalam beribadah. Bisa-bisa seorang meyakini suatu amalan adalah ibadah, padahal tak sedikitpun bernilai ibadah di mata Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barang siapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka akan Allah mudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim).Menuntut ilmu adalah jalan menuju surga, kemudian masih diragukan sebagai ibadah?!Mustahil…!Maka sepatutnya para penuntut ilmu menyadarkan hatinya, menghiasi hatinya, dengan semerbak niat dan rasa, bahwa saat ia sedang berjuang menuntut ilmu, saat itulah ia sedang berada dalam ibadah yang sangat agung. Ini sebenarnya dapat menjadi motivasi yang sangat manjur, agar selalu bisa semangat dan istiqomah dalam menuntut ilmu.Setelah kita meyakini, bahwa menuntut ilmu adalah ibadah, maka ketahuilah sahabat sekalian, bahwa menuntut ilmu juga butuh keikhlasan. Agar lelah letih yang kita jalani dalam masa belajar ini, berbuah pahala dan rahmad Allah yang agung. Berbuah surganya yang mulia.Allah berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِMereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan segala ibadah hanya untuk-Nya (Ikhlas), dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-bayyinah : 5)Dan.. ilmu yang kita peroleh terberkahi.Syaikh Sholih Al-Ushoimi -hafidzahullahا- menasehatkan,وما سبق من سبقو ولا وصل من وصل من السلف الصالحينو الا بالاخلاص لله رب العالمينTidaklah para salafussholih itu unggul dan sampai pada derajat ilmu (yang tinggi), melainkan karena sebab ikhlasnya mereka saat menuntut ilmu, karena mengharap pahala Allah tuhan semesta alam.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 11)Anda ingin benar dimuliakan oleh ilmu, ternyata ikhlaslah kuncinya.Bahkan, Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi masih dihalaman yang sama dari kitab Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, sampai mengatakan,وانما ينال المرء العلم على قدر اخلاصهSeorang itu mendapatkan jatah ilmu, sebanyak kadar ikhlasnya. Bagaimana Cara Ikhlas Dalam menuntut Ilmu?Pertanyaan sangat bagus. Setelah kita tahu bahwa ikhlas adalah syarat mutlak diterimanya ibadah menuntut ilmu kita di sisi Allah, dan menjadi sebab berkahnya ilmu yang kita dapat, iman dalam hati kita membuat jiwa ini penasaran,Apa gerangan cara agar menuntut ilmuku ikhlas?Berikut ini caranya :Niatkanlah menuntut ilmu anda untuk :Pertama, Mengusir kebodohan dari diri sendiri,Kedua, Mengusir kebodohan dari orang lain, dengan mengajari mereka ilmu yang dapat memperbagus agama dan akhirat mereka.Ketiga, Niatkan untuk menjaga kelestarian ilmu.Keempat, Niatkan untuk mengamalkan ilmu.(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 12)Baca juga serial tulisan kami : https://muslim.or.id/37311-amalku-buah-dari-ilmu-bag-2.htmlEmpat hal di atas, juga sudah menjadi niat kita dalam menuntut ilmu, saat itulah anda telah ikhlas dalam menuntut ilmu.Mereka Tak Merasa Telah IkhlasMembaca kisah-kisah para salafussholih terdahulu memang menyimpan pesan-pesan unik dan mulia. Kita tak meragukan bagaimana ikhlas dan takwanya mereka -wala nuzakki ‘alallahi ahada-. Namun, sangat menarik sekali, mereka selalu saja meras belum ikhlas. Tak seorangpun diantara mereka yang berani bicara, “Aku sudah ikhlas..!!”Imam Ahmad pernah ditanya, “Apakah anda telah menuntut ilmu ikhlas karena Allah?”Jawaban beliau,لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته“Karena Allah?! Itu perkara besar!! Hanya saja, aku telah dibuat cinta kepada belajar. Sehingga aku terus menuntut ilmu.”Ikhlas dalam menuntut ilmu, bukan perkara sepele. Kata Imam Ahmad, “ Aziiiz! Besaaar…!” Beliau tak sampai hati mengklaim diri beliau telah ikhlas.Kenapa?Ternyata justeru dengan merasa belum ikhlas seperti inilah, kita dapat ikhlas, dan dapat menjaga ikhlas.Hati kita lemah, syahwat cinta pujian, cinta popularitas (riya’, ‘ujub dan sum’ah), begitu kuat menyambar-nyambar. Dia buas dan siaga, untuk mengoyak-oyak keikhlasan kita. Sampai seorang terkena ancaman megerikan ini :Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِSiapa menuntut ilmu yang seharusnya ditujukan hanya mengharap wajah Allâh ‘Azza Wa Jalla, namun ternyata ia tidak menuntut ilmu kecuali untuk mendapatkan sedikit dari kenikmatan dunia, maka ia tidak akan mencium bau Surga pada hari Kiamat.(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shahîh ath-Targhib, no. 105)Lagi…!Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mewanti-wanti :مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَSiapa menuntut ilmu untuk menandingi para ulama, atau mendebat orang-orang bodoh, atau memalingkan pandangan-pandangan manusia kepadanya, maka Allâh akan memasukkannya ke neraka.(HR. At-Tirmidzi, Shahîh at-Targhîb, no. 106)Na’udzubillah min dzaalik…Dengan menghadirkan perasaan inilah (merasa belum ikhlas), kita dapat selalu siaga dan waspada, terhadap musuh-musuh ikhlas, yaitu riya, ‘ujub dan sum’ah.Imam Sufyan Ats-Tsauri (wafat pada th 161 H), sampai pernah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ“Aku tak pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku terus berubah-ubah.”Sulaiman Al Hasyimi mengungkapkan pengalamannya,“Terkadang, saat aku menyampaikan satu hadits, dalam diriku hanya ada satu niat saja (ikhlas). Setelah aku beralih pada bagian hadits yang lain (masih dalam hadis yang sama), berubahlah niatku. Ternyata, untuk menyampaikan satu hadits saja butuh banyak perbaikan niat.”(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 13)Lihatlah bagaimana waspadanya mereka…Semoga Allah memberi kita taufik untuk dapat ikhlas dalam menuntut ilmu dan setiap ibadah.Baca juga serial pertama tulisan ini : https://muslim.or.id/41419-agar-aku-sukses-menuntut-ilmu-1-bersihkan-wadah-ilmu-hati.html***Ditulis oleh : Ahmad Anshori LcArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Muslimah Yang Baik, Imunisasi Dalam Pandangan Islam, Hadits Keutamaan Shalat Tarawih, Doa Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi, Siapa Itu Allah Menurut Islam

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, Hati

Bismillah..Menulis tema ini jujur saja sebenarnya berat. Karena yang menulis ini belumlah layak untuk dikatakan sukses menuntut ilmu, bahkan untuk mendapat gelar penuntut ilmupun masih sangatlah berat. Namun, saya berharap dari menulis tema ini, melalui petuah-petuah dan kisah-kisah haru para ulama dalam menuntut ilmu, dapat menjadi nutrisi yang menguatkan semangat dan tekad dalam menjalani proses menuntut ilmu, untuk penulis dan pembaca sekalian.Aslinya tema ini adalah materi yang kami sampaikan di salah satu program acara di radio muslim Jogja 1467 AM, setiap Jumat pagi 08.30 s/d selesai. Yang kami sarikan dari kitab salah seorang guru kami, yang mulia Syaikh Sholih bin Abdullah bin Muhammad Al-‘Ushoimi –hafizhahullah, pengajar di masjidil Haram dan masjid Nabawi, dan anggota Hai-ah Kibar Ulama (Majelis Ulama) Kerajaan Saudi Arabia.Baiklah, bismillah, mari kita mulai memasuki bab pertama : Bersihkan Wadah Ilmu, Hati.______Para pedagang atau pengoleksi barang-barang berharga, sebelum ia memulai berdagang atau mengoleksi, ia akan pikirkan tempat yang cocok untuk menyimpan barang-barang antik atau berharga itu. Emas, berlian, perak, batu mulia, mobil mewah atau bahan-bahan makanan yang mahal… tidak mungkin disimpan di tempat sampah, atau tempat-tempat lusuh dan jorok. Pasti ia akan siapkan tempat yang aman, membuat awet barang, dan pertimbangan-pertimbangan lain.Bahan makanan akan cepat basi, emas perak berlian akan mudah hilang diraup pencuri, saat ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak semestinya. Demikian juga ilmu! Ia tidak akan betah tinggal kecuali di hati-hati yang bersih. Iya, hati… itulah wadahnya ilmu.Kata Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi hafizhahullah :“Bersihkan wadah ilmu, yaitu hati. Karena sesuai kadar sucinya hati, sebesar itupula kadar ilmu yang akan masuk kepadanya. Jika semakin bertambah sucinya hati, maka akan semakin bertambah penerimaannya terhadap ilmu.Siapa yang ingin meraih ilmu, maka perindahlah batinnya, sucikanlah hatinya dari segala najis.” (Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 9)Beliau mengutip ungkapan yang sangat indah:فالعلم جوهر لطيف لا يصلح الا للقلب النظيف“Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat kecuali di hati yang bersih.”***Maka tolak ukur ilmu sebenarnya bukan kecerdasan, bukan cepat lambatnya menghafal, bukan banyak sedikitnya hafalan. Bukan itu tolak ukur ilmu. Tapi ilmu diukur dari keindahan hati. Sudahkah hatinya terhiasi oleh cinta dan penghormatan kepada Allah dan Rasul-Nya?Sudahkah hatinya terwarnai oleh takut kepada murka dan siksa Allah? Sudahkah ilmu yang dia peroleh menjadikan hatinya ikhlas dalam setiap langkah ibadahnya? Karena kalau kita resapi firman Allah dan petuah-petuah para wali Allah, seperti para sahabat, maka kita akan tahu bahwa sebenarnya ilmu ini adalah amalan hati.Allah ‘azza wa jalla berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّـهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesunggunya hamba Allah yang paling takut kepadanya adalah ulama (orang-orang berilmu)” (QS. Fatir: 28).Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan,كفى بخشية الله علما, وكفى بالاغترار بالله جهلاCukuplah rasa takut kepada Allah adalah ilmu, dan cukuplah merasa aman dari azab Allah adalah kebodohan.ليس العلم بكثرة الرواية, ولكن العلم الخشيةIlmu itu bukan pada banyaknya riwayat, akan tetapi ilmu itu adalah khasyyah (rasa takut kepada Allah).Cara Membersihkan HatiSyaikh Sholih Al-‘Ushoimi menerangkan, “Kebersihan hati kembali kepada dua hal: Sucinya hati dari najis syubhat. Sucinya hati dari najis syahwat.” ***Noda hati sangat banyak. Namun, bila kita kerucutkan, noda-noda itu sumbernya dua ini ; noda syahwat dan noda syubhat.Syubhat akan membuat seorang berada dalam lingkaran setan sementara dia tidak sadar. Bahkan sampai tahap dia menyangka berada dalam kebenaran, padahal dia sedang tenggelam di lautan kesesatan. Sehingga ilmu yang bermanfaat itu, akan sangat sulit masuk.Allah berfirman,أَفَمَن كَانَ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ كَمَن زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُم“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad: 14).وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّـهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّـهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ“Orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah beralasan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya” (QS. Az-Zumar: 3).Adapun syahwat, penyakit inilah yang akan mendorong seorang berbuat maksiat. Melihat kepada yang haram, berdusta, ghibah, menfitnah, dengki, mengadudomba, berjudi dan seluruh maksiat, sumbernya di syahwat.Orang yang syahwat menjadi pemimpin di setiap gerak geriknya, akan susah untuk menyerap ilmu. Karena dosa-dosa akan mempergelap hati, sehingga hati menjadi temapat yang lusuh, kotor, tidak nyaman untuk ditinggali ilmu.Allah Ta’ala,كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka” (QS. Al Muthaffifin: 14).Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »“Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’” (HR. Tirmidzi).Antara dua noda di atas, noda syubhat lebih parah dalam mempergelap hati daripada noda syahwat. Karena hati yang mengidap penyakit syubhat, akan susah bertaubat, karena bahkan seringkali mereka mengira berada di atas kebenaran. Berbeda dengan hati yang mengidap penyakit syahwat, ia akan lebih mudah bertaubat, karena nalurinya tetap menyadarkan, bahwa yang dia lakukan adalah salah.Oleh karena itu iblis lebih semangat menyesatkan manusia melalui pintu syubhat daripada pintu syahwat. Karena kegelapan syubhat berpeluang lebih bisa langgeng mempergelap hati, daripada kegelapan syahwat. Makanya para pengidap syuhbat lebih disukai Iblis daripada pengidap syahwat. Meski memang keduanya adalah keburukan.***Kemudian Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah- menuliskan dalil yang sangat indah, menunjukkan bahwa hati adalah tempatnya ilmu.“Disebutkan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,إن الله لا ينظر إلى صوركم وأموالكم ولكن ينظر إلى قلوبكم وأعمالكم“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian. Akantetapi Allah melihat pada hati dan amalan kalian” (HR. Muslim).Beliau melanjutkan,ومن طهر قلبه فيه العلم حل, ومن لم يرفع منه نجاسته ودعه العلم وارتحلSiapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.Sahl bin Abdullah –rahimahullah– berkata,حرام على قلب أن يدخله النور وفي شيء مما يكره الله عز وجل“Haram bagi hati yang padanya bersemayam sesuatu hal yang dimurkai Allah, untuk dimasuki cahaya ilmu..”((Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 10)Sekian.. Berlanjut insyaallah.***Ket: paragraph di bawah tanda ***, setelah perkataan Syaikh, adalah penjelasan (syarah) dari penulis.@Yogyakarta, 12 Dzulqo’dah 1439 H Penulis : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Laki Laki Dalam Islam, Hadits Shahih Tentang Puasa Senin Kamis, Lafadz Haji, Hadits Tentang Menulis, Duduk Tahiyat Akhir Disebut

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, Hati

Bismillah..Menulis tema ini jujur saja sebenarnya berat. Karena yang menulis ini belumlah layak untuk dikatakan sukses menuntut ilmu, bahkan untuk mendapat gelar penuntut ilmupun masih sangatlah berat. Namun, saya berharap dari menulis tema ini, melalui petuah-petuah dan kisah-kisah haru para ulama dalam menuntut ilmu, dapat menjadi nutrisi yang menguatkan semangat dan tekad dalam menjalani proses menuntut ilmu, untuk penulis dan pembaca sekalian.Aslinya tema ini adalah materi yang kami sampaikan di salah satu program acara di radio muslim Jogja 1467 AM, setiap Jumat pagi 08.30 s/d selesai. Yang kami sarikan dari kitab salah seorang guru kami, yang mulia Syaikh Sholih bin Abdullah bin Muhammad Al-‘Ushoimi –hafizhahullah, pengajar di masjidil Haram dan masjid Nabawi, dan anggota Hai-ah Kibar Ulama (Majelis Ulama) Kerajaan Saudi Arabia.Baiklah, bismillah, mari kita mulai memasuki bab pertama : Bersihkan Wadah Ilmu, Hati.______Para pedagang atau pengoleksi barang-barang berharga, sebelum ia memulai berdagang atau mengoleksi, ia akan pikirkan tempat yang cocok untuk menyimpan barang-barang antik atau berharga itu. Emas, berlian, perak, batu mulia, mobil mewah atau bahan-bahan makanan yang mahal… tidak mungkin disimpan di tempat sampah, atau tempat-tempat lusuh dan jorok. Pasti ia akan siapkan tempat yang aman, membuat awet barang, dan pertimbangan-pertimbangan lain.Bahan makanan akan cepat basi, emas perak berlian akan mudah hilang diraup pencuri, saat ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak semestinya. Demikian juga ilmu! Ia tidak akan betah tinggal kecuali di hati-hati yang bersih. Iya, hati… itulah wadahnya ilmu.Kata Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi hafizhahullah :“Bersihkan wadah ilmu, yaitu hati. Karena sesuai kadar sucinya hati, sebesar itupula kadar ilmu yang akan masuk kepadanya. Jika semakin bertambah sucinya hati, maka akan semakin bertambah penerimaannya terhadap ilmu.Siapa yang ingin meraih ilmu, maka perindahlah batinnya, sucikanlah hatinya dari segala najis.” (Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 9)Beliau mengutip ungkapan yang sangat indah:فالعلم جوهر لطيف لا يصلح الا للقلب النظيف“Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat kecuali di hati yang bersih.”***Maka tolak ukur ilmu sebenarnya bukan kecerdasan, bukan cepat lambatnya menghafal, bukan banyak sedikitnya hafalan. Bukan itu tolak ukur ilmu. Tapi ilmu diukur dari keindahan hati. Sudahkah hatinya terhiasi oleh cinta dan penghormatan kepada Allah dan Rasul-Nya?Sudahkah hatinya terwarnai oleh takut kepada murka dan siksa Allah? Sudahkah ilmu yang dia peroleh menjadikan hatinya ikhlas dalam setiap langkah ibadahnya? Karena kalau kita resapi firman Allah dan petuah-petuah para wali Allah, seperti para sahabat, maka kita akan tahu bahwa sebenarnya ilmu ini adalah amalan hati.Allah ‘azza wa jalla berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّـهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesunggunya hamba Allah yang paling takut kepadanya adalah ulama (orang-orang berilmu)” (QS. Fatir: 28).Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan,كفى بخشية الله علما, وكفى بالاغترار بالله جهلاCukuplah rasa takut kepada Allah adalah ilmu, dan cukuplah merasa aman dari azab Allah adalah kebodohan.ليس العلم بكثرة الرواية, ولكن العلم الخشيةIlmu itu bukan pada banyaknya riwayat, akan tetapi ilmu itu adalah khasyyah (rasa takut kepada Allah).Cara Membersihkan HatiSyaikh Sholih Al-‘Ushoimi menerangkan, “Kebersihan hati kembali kepada dua hal: Sucinya hati dari najis syubhat. Sucinya hati dari najis syahwat.” ***Noda hati sangat banyak. Namun, bila kita kerucutkan, noda-noda itu sumbernya dua ini ; noda syahwat dan noda syubhat.Syubhat akan membuat seorang berada dalam lingkaran setan sementara dia tidak sadar. Bahkan sampai tahap dia menyangka berada dalam kebenaran, padahal dia sedang tenggelam di lautan kesesatan. Sehingga ilmu yang bermanfaat itu, akan sangat sulit masuk.Allah berfirman,أَفَمَن كَانَ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ كَمَن زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُم“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad: 14).وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّـهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّـهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ“Orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah beralasan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya” (QS. Az-Zumar: 3).Adapun syahwat, penyakit inilah yang akan mendorong seorang berbuat maksiat. Melihat kepada yang haram, berdusta, ghibah, menfitnah, dengki, mengadudomba, berjudi dan seluruh maksiat, sumbernya di syahwat.Orang yang syahwat menjadi pemimpin di setiap gerak geriknya, akan susah untuk menyerap ilmu. Karena dosa-dosa akan mempergelap hati, sehingga hati menjadi temapat yang lusuh, kotor, tidak nyaman untuk ditinggali ilmu.Allah Ta’ala,كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka” (QS. Al Muthaffifin: 14).Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »“Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’” (HR. Tirmidzi).Antara dua noda di atas, noda syubhat lebih parah dalam mempergelap hati daripada noda syahwat. Karena hati yang mengidap penyakit syubhat, akan susah bertaubat, karena bahkan seringkali mereka mengira berada di atas kebenaran. Berbeda dengan hati yang mengidap penyakit syahwat, ia akan lebih mudah bertaubat, karena nalurinya tetap menyadarkan, bahwa yang dia lakukan adalah salah.Oleh karena itu iblis lebih semangat menyesatkan manusia melalui pintu syubhat daripada pintu syahwat. Karena kegelapan syubhat berpeluang lebih bisa langgeng mempergelap hati, daripada kegelapan syahwat. Makanya para pengidap syuhbat lebih disukai Iblis daripada pengidap syahwat. Meski memang keduanya adalah keburukan.***Kemudian Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah- menuliskan dalil yang sangat indah, menunjukkan bahwa hati adalah tempatnya ilmu.“Disebutkan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,إن الله لا ينظر إلى صوركم وأموالكم ولكن ينظر إلى قلوبكم وأعمالكم“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian. Akantetapi Allah melihat pada hati dan amalan kalian” (HR. Muslim).Beliau melanjutkan,ومن طهر قلبه فيه العلم حل, ومن لم يرفع منه نجاسته ودعه العلم وارتحلSiapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.Sahl bin Abdullah –rahimahullah– berkata,حرام على قلب أن يدخله النور وفي شيء مما يكره الله عز وجل“Haram bagi hati yang padanya bersemayam sesuatu hal yang dimurkai Allah, untuk dimasuki cahaya ilmu..”((Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 10)Sekian.. Berlanjut insyaallah.***Ket: paragraph di bawah tanda ***, setelah perkataan Syaikh, adalah penjelasan (syarah) dari penulis.@Yogyakarta, 12 Dzulqo’dah 1439 H Penulis : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Laki Laki Dalam Islam, Hadits Shahih Tentang Puasa Senin Kamis, Lafadz Haji, Hadits Tentang Menulis, Duduk Tahiyat Akhir Disebut
Bismillah..Menulis tema ini jujur saja sebenarnya berat. Karena yang menulis ini belumlah layak untuk dikatakan sukses menuntut ilmu, bahkan untuk mendapat gelar penuntut ilmupun masih sangatlah berat. Namun, saya berharap dari menulis tema ini, melalui petuah-petuah dan kisah-kisah haru para ulama dalam menuntut ilmu, dapat menjadi nutrisi yang menguatkan semangat dan tekad dalam menjalani proses menuntut ilmu, untuk penulis dan pembaca sekalian.Aslinya tema ini adalah materi yang kami sampaikan di salah satu program acara di radio muslim Jogja 1467 AM, setiap Jumat pagi 08.30 s/d selesai. Yang kami sarikan dari kitab salah seorang guru kami, yang mulia Syaikh Sholih bin Abdullah bin Muhammad Al-‘Ushoimi –hafizhahullah, pengajar di masjidil Haram dan masjid Nabawi, dan anggota Hai-ah Kibar Ulama (Majelis Ulama) Kerajaan Saudi Arabia.Baiklah, bismillah, mari kita mulai memasuki bab pertama : Bersihkan Wadah Ilmu, Hati.______Para pedagang atau pengoleksi barang-barang berharga, sebelum ia memulai berdagang atau mengoleksi, ia akan pikirkan tempat yang cocok untuk menyimpan barang-barang antik atau berharga itu. Emas, berlian, perak, batu mulia, mobil mewah atau bahan-bahan makanan yang mahal… tidak mungkin disimpan di tempat sampah, atau tempat-tempat lusuh dan jorok. Pasti ia akan siapkan tempat yang aman, membuat awet barang, dan pertimbangan-pertimbangan lain.Bahan makanan akan cepat basi, emas perak berlian akan mudah hilang diraup pencuri, saat ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak semestinya. Demikian juga ilmu! Ia tidak akan betah tinggal kecuali di hati-hati yang bersih. Iya, hati… itulah wadahnya ilmu.Kata Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi hafizhahullah :“Bersihkan wadah ilmu, yaitu hati. Karena sesuai kadar sucinya hati, sebesar itupula kadar ilmu yang akan masuk kepadanya. Jika semakin bertambah sucinya hati, maka akan semakin bertambah penerimaannya terhadap ilmu.Siapa yang ingin meraih ilmu, maka perindahlah batinnya, sucikanlah hatinya dari segala najis.” (Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 9)Beliau mengutip ungkapan yang sangat indah:فالعلم جوهر لطيف لا يصلح الا للقلب النظيف“Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat kecuali di hati yang bersih.”***Maka tolak ukur ilmu sebenarnya bukan kecerdasan, bukan cepat lambatnya menghafal, bukan banyak sedikitnya hafalan. Bukan itu tolak ukur ilmu. Tapi ilmu diukur dari keindahan hati. Sudahkah hatinya terhiasi oleh cinta dan penghormatan kepada Allah dan Rasul-Nya?Sudahkah hatinya terwarnai oleh takut kepada murka dan siksa Allah? Sudahkah ilmu yang dia peroleh menjadikan hatinya ikhlas dalam setiap langkah ibadahnya? Karena kalau kita resapi firman Allah dan petuah-petuah para wali Allah, seperti para sahabat, maka kita akan tahu bahwa sebenarnya ilmu ini adalah amalan hati.Allah ‘azza wa jalla berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّـهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesunggunya hamba Allah yang paling takut kepadanya adalah ulama (orang-orang berilmu)” (QS. Fatir: 28).Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan,كفى بخشية الله علما, وكفى بالاغترار بالله جهلاCukuplah rasa takut kepada Allah adalah ilmu, dan cukuplah merasa aman dari azab Allah adalah kebodohan.ليس العلم بكثرة الرواية, ولكن العلم الخشيةIlmu itu bukan pada banyaknya riwayat, akan tetapi ilmu itu adalah khasyyah (rasa takut kepada Allah).Cara Membersihkan HatiSyaikh Sholih Al-‘Ushoimi menerangkan, “Kebersihan hati kembali kepada dua hal: Sucinya hati dari najis syubhat. Sucinya hati dari najis syahwat.” ***Noda hati sangat banyak. Namun, bila kita kerucutkan, noda-noda itu sumbernya dua ini ; noda syahwat dan noda syubhat.Syubhat akan membuat seorang berada dalam lingkaran setan sementara dia tidak sadar. Bahkan sampai tahap dia menyangka berada dalam kebenaran, padahal dia sedang tenggelam di lautan kesesatan. Sehingga ilmu yang bermanfaat itu, akan sangat sulit masuk.Allah berfirman,أَفَمَن كَانَ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ كَمَن زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُم“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad: 14).وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّـهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّـهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ“Orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah beralasan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya” (QS. Az-Zumar: 3).Adapun syahwat, penyakit inilah yang akan mendorong seorang berbuat maksiat. Melihat kepada yang haram, berdusta, ghibah, menfitnah, dengki, mengadudomba, berjudi dan seluruh maksiat, sumbernya di syahwat.Orang yang syahwat menjadi pemimpin di setiap gerak geriknya, akan susah untuk menyerap ilmu. Karena dosa-dosa akan mempergelap hati, sehingga hati menjadi temapat yang lusuh, kotor, tidak nyaman untuk ditinggali ilmu.Allah Ta’ala,كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka” (QS. Al Muthaffifin: 14).Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »“Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’” (HR. Tirmidzi).Antara dua noda di atas, noda syubhat lebih parah dalam mempergelap hati daripada noda syahwat. Karena hati yang mengidap penyakit syubhat, akan susah bertaubat, karena bahkan seringkali mereka mengira berada di atas kebenaran. Berbeda dengan hati yang mengidap penyakit syahwat, ia akan lebih mudah bertaubat, karena nalurinya tetap menyadarkan, bahwa yang dia lakukan adalah salah.Oleh karena itu iblis lebih semangat menyesatkan manusia melalui pintu syubhat daripada pintu syahwat. Karena kegelapan syubhat berpeluang lebih bisa langgeng mempergelap hati, daripada kegelapan syahwat. Makanya para pengidap syuhbat lebih disukai Iblis daripada pengidap syahwat. Meski memang keduanya adalah keburukan.***Kemudian Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah- menuliskan dalil yang sangat indah, menunjukkan bahwa hati adalah tempatnya ilmu.“Disebutkan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,إن الله لا ينظر إلى صوركم وأموالكم ولكن ينظر إلى قلوبكم وأعمالكم“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian. Akantetapi Allah melihat pada hati dan amalan kalian” (HR. Muslim).Beliau melanjutkan,ومن طهر قلبه فيه العلم حل, ومن لم يرفع منه نجاسته ودعه العلم وارتحلSiapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.Sahl bin Abdullah –rahimahullah– berkata,حرام على قلب أن يدخله النور وفي شيء مما يكره الله عز وجل“Haram bagi hati yang padanya bersemayam sesuatu hal yang dimurkai Allah, untuk dimasuki cahaya ilmu..”((Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 10)Sekian.. Berlanjut insyaallah.***Ket: paragraph di bawah tanda ***, setelah perkataan Syaikh, adalah penjelasan (syarah) dari penulis.@Yogyakarta, 12 Dzulqo’dah 1439 H Penulis : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Laki Laki Dalam Islam, Hadits Shahih Tentang Puasa Senin Kamis, Lafadz Haji, Hadits Tentang Menulis, Duduk Tahiyat Akhir Disebut


Bismillah..Menulis tema ini jujur saja sebenarnya berat. Karena yang menulis ini belumlah layak untuk dikatakan sukses menuntut ilmu, bahkan untuk mendapat gelar penuntut ilmupun masih sangatlah berat. Namun, saya berharap dari menulis tema ini, melalui petuah-petuah dan kisah-kisah haru para ulama dalam menuntut ilmu, dapat menjadi nutrisi yang menguatkan semangat dan tekad dalam menjalani proses menuntut ilmu, untuk penulis dan pembaca sekalian.Aslinya tema ini adalah materi yang kami sampaikan di salah satu program acara di radio muslim Jogja 1467 AM, setiap Jumat pagi 08.30 s/d selesai. Yang kami sarikan dari kitab salah seorang guru kami, yang mulia Syaikh Sholih bin Abdullah bin Muhammad Al-‘Ushoimi –hafizhahullah, pengajar di masjidil Haram dan masjid Nabawi, dan anggota Hai-ah Kibar Ulama (Majelis Ulama) Kerajaan Saudi Arabia.Baiklah, bismillah, mari kita mulai memasuki bab pertama : Bersihkan Wadah Ilmu, Hati.______Para pedagang atau pengoleksi barang-barang berharga, sebelum ia memulai berdagang atau mengoleksi, ia akan pikirkan tempat yang cocok untuk menyimpan barang-barang antik atau berharga itu. Emas, berlian, perak, batu mulia, mobil mewah atau bahan-bahan makanan yang mahal… tidak mungkin disimpan di tempat sampah, atau tempat-tempat lusuh dan jorok. Pasti ia akan siapkan tempat yang aman, membuat awet barang, dan pertimbangan-pertimbangan lain.Bahan makanan akan cepat basi, emas perak berlian akan mudah hilang diraup pencuri, saat ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak semestinya. Demikian juga ilmu! Ia tidak akan betah tinggal kecuali di hati-hati yang bersih. Iya, hati… itulah wadahnya ilmu.Kata Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi hafizhahullah :“Bersihkan wadah ilmu, yaitu hati. Karena sesuai kadar sucinya hati, sebesar itupula kadar ilmu yang akan masuk kepadanya. Jika semakin bertambah sucinya hati, maka akan semakin bertambah penerimaannya terhadap ilmu.Siapa yang ingin meraih ilmu, maka perindahlah batinnya, sucikanlah hatinya dari segala najis.” (Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 9)Beliau mengutip ungkapan yang sangat indah:فالعلم جوهر لطيف لا يصلح الا للقلب النظيف“Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat kecuali di hati yang bersih.”***Maka tolak ukur ilmu sebenarnya bukan kecerdasan, bukan cepat lambatnya menghafal, bukan banyak sedikitnya hafalan. Bukan itu tolak ukur ilmu. Tapi ilmu diukur dari keindahan hati. Sudahkah hatinya terhiasi oleh cinta dan penghormatan kepada Allah dan Rasul-Nya?Sudahkah hatinya terwarnai oleh takut kepada murka dan siksa Allah? Sudahkah ilmu yang dia peroleh menjadikan hatinya ikhlas dalam setiap langkah ibadahnya? Karena kalau kita resapi firman Allah dan petuah-petuah para wali Allah, seperti para sahabat, maka kita akan tahu bahwa sebenarnya ilmu ini adalah amalan hati.Allah ‘azza wa jalla berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّـهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesunggunya hamba Allah yang paling takut kepadanya adalah ulama (orang-orang berilmu)” (QS. Fatir: 28).Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan,كفى بخشية الله علما, وكفى بالاغترار بالله جهلاCukuplah rasa takut kepada Allah adalah ilmu, dan cukuplah merasa aman dari azab Allah adalah kebodohan.ليس العلم بكثرة الرواية, ولكن العلم الخشيةIlmu itu bukan pada banyaknya riwayat, akan tetapi ilmu itu adalah khasyyah (rasa takut kepada Allah).Cara Membersihkan HatiSyaikh Sholih Al-‘Ushoimi menerangkan, “Kebersihan hati kembali kepada dua hal: Sucinya hati dari najis syubhat. Sucinya hati dari najis syahwat.” ***Noda hati sangat banyak. Namun, bila kita kerucutkan, noda-noda itu sumbernya dua ini ; noda syahwat dan noda syubhat.Syubhat akan membuat seorang berada dalam lingkaran setan sementara dia tidak sadar. Bahkan sampai tahap dia menyangka berada dalam kebenaran, padahal dia sedang tenggelam di lautan kesesatan. Sehingga ilmu yang bermanfaat itu, akan sangat sulit masuk.Allah berfirman,أَفَمَن كَانَ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ كَمَن زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُم“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad: 14).وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّـهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّـهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ“Orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah beralasan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya” (QS. Az-Zumar: 3).Adapun syahwat, penyakit inilah yang akan mendorong seorang berbuat maksiat. Melihat kepada yang haram, berdusta, ghibah, menfitnah, dengki, mengadudomba, berjudi dan seluruh maksiat, sumbernya di syahwat.Orang yang syahwat menjadi pemimpin di setiap gerak geriknya, akan susah untuk menyerap ilmu. Karena dosa-dosa akan mempergelap hati, sehingga hati menjadi temapat yang lusuh, kotor, tidak nyaman untuk ditinggali ilmu.Allah Ta’ala,كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka” (QS. Al Muthaffifin: 14).Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »“Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’” (HR. Tirmidzi).Antara dua noda di atas, noda syubhat lebih parah dalam mempergelap hati daripada noda syahwat. Karena hati yang mengidap penyakit syubhat, akan susah bertaubat, karena bahkan seringkali mereka mengira berada di atas kebenaran. Berbeda dengan hati yang mengidap penyakit syahwat, ia akan lebih mudah bertaubat, karena nalurinya tetap menyadarkan, bahwa yang dia lakukan adalah salah.Oleh karena itu iblis lebih semangat menyesatkan manusia melalui pintu syubhat daripada pintu syahwat. Karena kegelapan syubhat berpeluang lebih bisa langgeng mempergelap hati, daripada kegelapan syahwat. Makanya para pengidap syuhbat lebih disukai Iblis daripada pengidap syahwat. Meski memang keduanya adalah keburukan.***Kemudian Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah- menuliskan dalil yang sangat indah, menunjukkan bahwa hati adalah tempatnya ilmu.“Disebutkan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,إن الله لا ينظر إلى صوركم وأموالكم ولكن ينظر إلى قلوبكم وأعمالكم“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian. Akantetapi Allah melihat pada hati dan amalan kalian” (HR. Muslim).Beliau melanjutkan,ومن طهر قلبه فيه العلم حل, ومن لم يرفع منه نجاسته ودعه العلم وارتحلSiapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.Sahl bin Abdullah –rahimahullah– berkata,حرام على قلب أن يدخله النور وفي شيء مما يكره الله عز وجل“Haram bagi hati yang padanya bersemayam sesuatu hal yang dimurkai Allah, untuk dimasuki cahaya ilmu..”((Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 10)Sekian.. Berlanjut insyaallah.***Ket: paragraph di bawah tanda ***, setelah perkataan Syaikh, adalah penjelasan (syarah) dari penulis.@Yogyakarta, 12 Dzulqo’dah 1439 H Penulis : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Laki Laki Dalam Islam, Hadits Shahih Tentang Puasa Senin Kamis, Lafadz Haji, Hadits Tentang Menulis, Duduk Tahiyat Akhir Disebut

Faedah Sirah Nabi: Hijrah ke Habasyah Hingga Dua Kali

Download   Mereka meninggalkan Makkah menuju Asy-Syu’aibah (tempat di bagian selatan Jeddah). Ketika itu, ada yang menaiki kendaraan dan ada yang berjalan kaki. Allah memudahkan mereka dengan kedatangan dua kapal begitu mereka sampai di pelabuhan. Mereka berkata, “Kami sampai di Habasyah dan hidup dengan tenang, kami bebas beribadah dan menyembah Allah tanpa ada rintangan, kami tidak mendapatkan gangguan dan kami tidak pernah mendengar kata-kata yang membuat kami tidak senang.” Kejadian ini terjadi pada tahun kelima setelah kenabian. Setelah sebulan lebih, mereka kembali lagi ke Makkah. Gangguan dari orang-orang pasca pulangnya umat Islam dari Habasyah semakin menjadi-jadi. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah. Mereka pun berhijrah yang jumlahnya sekitar 83 laki-laki dan 18 perempuan. Tatkala Quraisy mengetahui hijrah yang kedua ini, pada saat itulah, mereka mengirim beberapa orang terbaik mereka yaitu Amru bin Al-‘Ash dan ‘Abdullah bin Abi Rabi’ah, mereka juga mengirim hadiah yang bernilai tinggi untuk diberikan kepada Najasyi dan tokoh-tokoh agamanya serta para petinggi kerajaan. Setelah mereka sampai dan bermaksud menemui Najasyi yang sebelumnya mereka telah berikan sogokan kepada pejabat dan pemuka agama dengan tujuan agar tatkala terjadi dialog, maka mereka memberikan dukungan hingga maksud untuk mengeluarkan umat Islam dari lingkungan Najasyi bisa berjalan mulus. Hanya saja sikap raja Najasyi tidak semudah itu dalam menerima masukan. Ia menginginkan agar semua yang terlibat dalam masalah itu dipertemukan untuk mendengar alasan masing-masing. Umat Islam datang dan telah sepakat menunjuk Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai juru bicara. Najasyi bertanya kepada umat Islam, “Agama baru apa yang kalian anut, yang menyebabkan kaum kalian terpecah dua, kalian tidak masuk ke dalam agama saya dan tidak masuk ke dalam salah satu agama yang ada.” Ja’far berkata, “Wahai paduka Raja, dulu kami adalah masyarakat yang hidup dalam kebodohan, kami menyembah patung dan memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami memeras yang lemah. Kondisi ini terjadi atas kami hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul yang kami kenal dari nasab keturunan, kejujuran, amanah, hingga kesuciannya. Dia mengajak kami untuk menyembah Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan meninggalkan apa yang telah nenek moyang kami lakukan, seperti menyembah berhala dan batu ….” Dialog terus berlangsung antara Najasyi dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum hingga berakhir dengan kegagalan misi dan tipu daya Quraisy dalam memulangkan umat Islam. Utusan itu kembali ke Makkah dengan membawa kekecewaan dan umat Islam semakin mendapatkan perlindungan yang kuat.   Budaya Sogok Sudah Ada Sejak Dulu   Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar-Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad, 5:279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijmak (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap, dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.   Taubat dari Sogok   Wajib bagi yang menyogok bertaubat kepada Allah, berhenti dari perbuatan tersebut, bertekad tidak akan mengulanginya lagi di masa akan datang, lalu menyesal atas kesalahan yang pernah dilakukan.   Apakah harus mengembalikan sogokan kepada yang menyerahkan? Ini perlu dirinci: Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya, maka wajib kembalikan harta yang menjadi miliknya. Harta sogokan yang diperoleh tersebut adalah harta hasil kebatilan, kezaliman, dan melampaui batas. Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, maka uang sogokan tersebut tidak dikembalikan padanya. Uang tersebut dikeluarkan pada orang fakir, miskin, pada maslahat umum, atau untuk bentuk kebaikan lainnya. Jika wajib mengembalikan sogokan kepada pemiliknya dan ada uzur untuk sampainya harta tersebut padanya karena tidak diketahui lagi tempat yang punya harta tersebut, juga tidak diketahui ahli warisnya setelah lama mencari, maka harta tadi digunakan untuk sedekah atas niatan orang yang punya. Membersihkan diri dari harta risywah (sogokan) adalah dengan menyerahkan harta tersebut pada fakir, miskin, atau pada maslahat umum. Jika ada yang menikah lalu butuh biaya, ia bisa menolongnya juga dengan harta tersebut. Jika harta sogokan itu berupa benda, maka harta tersebut dikeluarkan, atau harta tersebut dijual, lalu hasil penjualannya atau nilainya yang dikeluarkan untuk keperluan di atas. Jika sogok itu bentuknya sampai melalaikan hak orang lain, maka wajib mengembalikan haknya atau meminta dihalalkan darinya, karena dosa yang terkait hak manusia tidaklah selesai taubatnya kecuali dengan cara demikian. Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Moga Allah beri hidayah. Berlanjut lagi pada pelajaran dari Kisah Hijrah ke Habasyah insya Allah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. https://islamqa.info/ar/104241 Fikih Sirah Nabawiyah. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Darus Sunnah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1140 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi habasyah hijrah hijrah nabi sirah nabi uang sogok

Faedah Sirah Nabi: Hijrah ke Habasyah Hingga Dua Kali

Download   Mereka meninggalkan Makkah menuju Asy-Syu’aibah (tempat di bagian selatan Jeddah). Ketika itu, ada yang menaiki kendaraan dan ada yang berjalan kaki. Allah memudahkan mereka dengan kedatangan dua kapal begitu mereka sampai di pelabuhan. Mereka berkata, “Kami sampai di Habasyah dan hidup dengan tenang, kami bebas beribadah dan menyembah Allah tanpa ada rintangan, kami tidak mendapatkan gangguan dan kami tidak pernah mendengar kata-kata yang membuat kami tidak senang.” Kejadian ini terjadi pada tahun kelima setelah kenabian. Setelah sebulan lebih, mereka kembali lagi ke Makkah. Gangguan dari orang-orang pasca pulangnya umat Islam dari Habasyah semakin menjadi-jadi. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah. Mereka pun berhijrah yang jumlahnya sekitar 83 laki-laki dan 18 perempuan. Tatkala Quraisy mengetahui hijrah yang kedua ini, pada saat itulah, mereka mengirim beberapa orang terbaik mereka yaitu Amru bin Al-‘Ash dan ‘Abdullah bin Abi Rabi’ah, mereka juga mengirim hadiah yang bernilai tinggi untuk diberikan kepada Najasyi dan tokoh-tokoh agamanya serta para petinggi kerajaan. Setelah mereka sampai dan bermaksud menemui Najasyi yang sebelumnya mereka telah berikan sogokan kepada pejabat dan pemuka agama dengan tujuan agar tatkala terjadi dialog, maka mereka memberikan dukungan hingga maksud untuk mengeluarkan umat Islam dari lingkungan Najasyi bisa berjalan mulus. Hanya saja sikap raja Najasyi tidak semudah itu dalam menerima masukan. Ia menginginkan agar semua yang terlibat dalam masalah itu dipertemukan untuk mendengar alasan masing-masing. Umat Islam datang dan telah sepakat menunjuk Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai juru bicara. Najasyi bertanya kepada umat Islam, “Agama baru apa yang kalian anut, yang menyebabkan kaum kalian terpecah dua, kalian tidak masuk ke dalam agama saya dan tidak masuk ke dalam salah satu agama yang ada.” Ja’far berkata, “Wahai paduka Raja, dulu kami adalah masyarakat yang hidup dalam kebodohan, kami menyembah patung dan memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami memeras yang lemah. Kondisi ini terjadi atas kami hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul yang kami kenal dari nasab keturunan, kejujuran, amanah, hingga kesuciannya. Dia mengajak kami untuk menyembah Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan meninggalkan apa yang telah nenek moyang kami lakukan, seperti menyembah berhala dan batu ….” Dialog terus berlangsung antara Najasyi dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum hingga berakhir dengan kegagalan misi dan tipu daya Quraisy dalam memulangkan umat Islam. Utusan itu kembali ke Makkah dengan membawa kekecewaan dan umat Islam semakin mendapatkan perlindungan yang kuat.   Budaya Sogok Sudah Ada Sejak Dulu   Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar-Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad, 5:279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijmak (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap, dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.   Taubat dari Sogok   Wajib bagi yang menyogok bertaubat kepada Allah, berhenti dari perbuatan tersebut, bertekad tidak akan mengulanginya lagi di masa akan datang, lalu menyesal atas kesalahan yang pernah dilakukan.   Apakah harus mengembalikan sogokan kepada yang menyerahkan? Ini perlu dirinci: Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya, maka wajib kembalikan harta yang menjadi miliknya. Harta sogokan yang diperoleh tersebut adalah harta hasil kebatilan, kezaliman, dan melampaui batas. Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, maka uang sogokan tersebut tidak dikembalikan padanya. Uang tersebut dikeluarkan pada orang fakir, miskin, pada maslahat umum, atau untuk bentuk kebaikan lainnya. Jika wajib mengembalikan sogokan kepada pemiliknya dan ada uzur untuk sampainya harta tersebut padanya karena tidak diketahui lagi tempat yang punya harta tersebut, juga tidak diketahui ahli warisnya setelah lama mencari, maka harta tadi digunakan untuk sedekah atas niatan orang yang punya. Membersihkan diri dari harta risywah (sogokan) adalah dengan menyerahkan harta tersebut pada fakir, miskin, atau pada maslahat umum. Jika ada yang menikah lalu butuh biaya, ia bisa menolongnya juga dengan harta tersebut. Jika harta sogokan itu berupa benda, maka harta tersebut dikeluarkan, atau harta tersebut dijual, lalu hasil penjualannya atau nilainya yang dikeluarkan untuk keperluan di atas. Jika sogok itu bentuknya sampai melalaikan hak orang lain, maka wajib mengembalikan haknya atau meminta dihalalkan darinya, karena dosa yang terkait hak manusia tidaklah selesai taubatnya kecuali dengan cara demikian. Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Moga Allah beri hidayah. Berlanjut lagi pada pelajaran dari Kisah Hijrah ke Habasyah insya Allah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. https://islamqa.info/ar/104241 Fikih Sirah Nabawiyah. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Darus Sunnah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1140 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi habasyah hijrah hijrah nabi sirah nabi uang sogok
Download   Mereka meninggalkan Makkah menuju Asy-Syu’aibah (tempat di bagian selatan Jeddah). Ketika itu, ada yang menaiki kendaraan dan ada yang berjalan kaki. Allah memudahkan mereka dengan kedatangan dua kapal begitu mereka sampai di pelabuhan. Mereka berkata, “Kami sampai di Habasyah dan hidup dengan tenang, kami bebas beribadah dan menyembah Allah tanpa ada rintangan, kami tidak mendapatkan gangguan dan kami tidak pernah mendengar kata-kata yang membuat kami tidak senang.” Kejadian ini terjadi pada tahun kelima setelah kenabian. Setelah sebulan lebih, mereka kembali lagi ke Makkah. Gangguan dari orang-orang pasca pulangnya umat Islam dari Habasyah semakin menjadi-jadi. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah. Mereka pun berhijrah yang jumlahnya sekitar 83 laki-laki dan 18 perempuan. Tatkala Quraisy mengetahui hijrah yang kedua ini, pada saat itulah, mereka mengirim beberapa orang terbaik mereka yaitu Amru bin Al-‘Ash dan ‘Abdullah bin Abi Rabi’ah, mereka juga mengirim hadiah yang bernilai tinggi untuk diberikan kepada Najasyi dan tokoh-tokoh agamanya serta para petinggi kerajaan. Setelah mereka sampai dan bermaksud menemui Najasyi yang sebelumnya mereka telah berikan sogokan kepada pejabat dan pemuka agama dengan tujuan agar tatkala terjadi dialog, maka mereka memberikan dukungan hingga maksud untuk mengeluarkan umat Islam dari lingkungan Najasyi bisa berjalan mulus. Hanya saja sikap raja Najasyi tidak semudah itu dalam menerima masukan. Ia menginginkan agar semua yang terlibat dalam masalah itu dipertemukan untuk mendengar alasan masing-masing. Umat Islam datang dan telah sepakat menunjuk Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai juru bicara. Najasyi bertanya kepada umat Islam, “Agama baru apa yang kalian anut, yang menyebabkan kaum kalian terpecah dua, kalian tidak masuk ke dalam agama saya dan tidak masuk ke dalam salah satu agama yang ada.” Ja’far berkata, “Wahai paduka Raja, dulu kami adalah masyarakat yang hidup dalam kebodohan, kami menyembah patung dan memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami memeras yang lemah. Kondisi ini terjadi atas kami hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul yang kami kenal dari nasab keturunan, kejujuran, amanah, hingga kesuciannya. Dia mengajak kami untuk menyembah Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan meninggalkan apa yang telah nenek moyang kami lakukan, seperti menyembah berhala dan batu ….” Dialog terus berlangsung antara Najasyi dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum hingga berakhir dengan kegagalan misi dan tipu daya Quraisy dalam memulangkan umat Islam. Utusan itu kembali ke Makkah dengan membawa kekecewaan dan umat Islam semakin mendapatkan perlindungan yang kuat.   Budaya Sogok Sudah Ada Sejak Dulu   Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar-Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad, 5:279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijmak (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap, dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.   Taubat dari Sogok   Wajib bagi yang menyogok bertaubat kepada Allah, berhenti dari perbuatan tersebut, bertekad tidak akan mengulanginya lagi di masa akan datang, lalu menyesal atas kesalahan yang pernah dilakukan.   Apakah harus mengembalikan sogokan kepada yang menyerahkan? Ini perlu dirinci: Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya, maka wajib kembalikan harta yang menjadi miliknya. Harta sogokan yang diperoleh tersebut adalah harta hasil kebatilan, kezaliman, dan melampaui batas. Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, maka uang sogokan tersebut tidak dikembalikan padanya. Uang tersebut dikeluarkan pada orang fakir, miskin, pada maslahat umum, atau untuk bentuk kebaikan lainnya. Jika wajib mengembalikan sogokan kepada pemiliknya dan ada uzur untuk sampainya harta tersebut padanya karena tidak diketahui lagi tempat yang punya harta tersebut, juga tidak diketahui ahli warisnya setelah lama mencari, maka harta tadi digunakan untuk sedekah atas niatan orang yang punya. Membersihkan diri dari harta risywah (sogokan) adalah dengan menyerahkan harta tersebut pada fakir, miskin, atau pada maslahat umum. Jika ada yang menikah lalu butuh biaya, ia bisa menolongnya juga dengan harta tersebut. Jika harta sogokan itu berupa benda, maka harta tersebut dikeluarkan, atau harta tersebut dijual, lalu hasil penjualannya atau nilainya yang dikeluarkan untuk keperluan di atas. Jika sogok itu bentuknya sampai melalaikan hak orang lain, maka wajib mengembalikan haknya atau meminta dihalalkan darinya, karena dosa yang terkait hak manusia tidaklah selesai taubatnya kecuali dengan cara demikian. Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Moga Allah beri hidayah. Berlanjut lagi pada pelajaran dari Kisah Hijrah ke Habasyah insya Allah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. https://islamqa.info/ar/104241 Fikih Sirah Nabawiyah. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Darus Sunnah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1140 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi habasyah hijrah hijrah nabi sirah nabi uang sogok


Download   Mereka meninggalkan Makkah menuju Asy-Syu’aibah (tempat di bagian selatan Jeddah). Ketika itu, ada yang menaiki kendaraan dan ada yang berjalan kaki. Allah memudahkan mereka dengan kedatangan dua kapal begitu mereka sampai di pelabuhan. Mereka berkata, “Kami sampai di Habasyah dan hidup dengan tenang, kami bebas beribadah dan menyembah Allah tanpa ada rintangan, kami tidak mendapatkan gangguan dan kami tidak pernah mendengar kata-kata yang membuat kami tidak senang.” Kejadian ini terjadi pada tahun kelima setelah kenabian. Setelah sebulan lebih, mereka kembali lagi ke Makkah. Gangguan dari orang-orang pasca pulangnya umat Islam dari Habasyah semakin menjadi-jadi. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah. Mereka pun berhijrah yang jumlahnya sekitar 83 laki-laki dan 18 perempuan. Tatkala Quraisy mengetahui hijrah yang kedua ini, pada saat itulah, mereka mengirim beberapa orang terbaik mereka yaitu Amru bin Al-‘Ash dan ‘Abdullah bin Abi Rabi’ah, mereka juga mengirim hadiah yang bernilai tinggi untuk diberikan kepada Najasyi dan tokoh-tokoh agamanya serta para petinggi kerajaan. Setelah mereka sampai dan bermaksud menemui Najasyi yang sebelumnya mereka telah berikan sogokan kepada pejabat dan pemuka agama dengan tujuan agar tatkala terjadi dialog, maka mereka memberikan dukungan hingga maksud untuk mengeluarkan umat Islam dari lingkungan Najasyi bisa berjalan mulus. Hanya saja sikap raja Najasyi tidak semudah itu dalam menerima masukan. Ia menginginkan agar semua yang terlibat dalam masalah itu dipertemukan untuk mendengar alasan masing-masing. Umat Islam datang dan telah sepakat menunjuk Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai juru bicara. Najasyi bertanya kepada umat Islam, “Agama baru apa yang kalian anut, yang menyebabkan kaum kalian terpecah dua, kalian tidak masuk ke dalam agama saya dan tidak masuk ke dalam salah satu agama yang ada.” Ja’far berkata, “Wahai paduka Raja, dulu kami adalah masyarakat yang hidup dalam kebodohan, kami menyembah patung dan memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami memeras yang lemah. Kondisi ini terjadi atas kami hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul yang kami kenal dari nasab keturunan, kejujuran, amanah, hingga kesuciannya. Dia mengajak kami untuk menyembah Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan meninggalkan apa yang telah nenek moyang kami lakukan, seperti menyembah berhala dan batu ….” Dialog terus berlangsung antara Najasyi dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum hingga berakhir dengan kegagalan misi dan tipu daya Quraisy dalam memulangkan umat Islam. Utusan itu kembali ke Makkah dengan membawa kekecewaan dan umat Islam semakin mendapatkan perlindungan yang kuat.   Budaya Sogok Sudah Ada Sejak Dulu   Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar-Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad, 5:279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijmak (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap, dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.   Taubat dari Sogok   Wajib bagi yang menyogok bertaubat kepada Allah, berhenti dari perbuatan tersebut, bertekad tidak akan mengulanginya lagi di masa akan datang, lalu menyesal atas kesalahan yang pernah dilakukan.   Apakah harus mengembalikan sogokan kepada yang menyerahkan? Ini perlu dirinci: Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya, maka wajib kembalikan harta yang menjadi miliknya. Harta sogokan yang diperoleh tersebut adalah harta hasil kebatilan, kezaliman, dan melampaui batas. Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, maka uang sogokan tersebut tidak dikembalikan padanya. Uang tersebut dikeluarkan pada orang fakir, miskin, pada maslahat umum, atau untuk bentuk kebaikan lainnya. Jika wajib mengembalikan sogokan kepada pemiliknya dan ada uzur untuk sampainya harta tersebut padanya karena tidak diketahui lagi tempat yang punya harta tersebut, juga tidak diketahui ahli warisnya setelah lama mencari, maka harta tadi digunakan untuk sedekah atas niatan orang yang punya. Membersihkan diri dari harta risywah (sogokan) adalah dengan menyerahkan harta tersebut pada fakir, miskin, atau pada maslahat umum. Jika ada yang menikah lalu butuh biaya, ia bisa menolongnya juga dengan harta tersebut. Jika harta sogokan itu berupa benda, maka harta tersebut dikeluarkan, atau harta tersebut dijual, lalu hasil penjualannya atau nilainya yang dikeluarkan untuk keperluan di atas. Jika sogok itu bentuknya sampai melalaikan hak orang lain, maka wajib mengembalikan haknya atau meminta dihalalkan darinya, karena dosa yang terkait hak manusia tidaklah selesai taubatnya kecuali dengan cara demikian. Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Moga Allah beri hidayah. Berlanjut lagi pada pelajaran dari Kisah Hijrah ke Habasyah insya Allah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. https://islamqa.info/ar/104241 Fikih Sirah Nabawiyah. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Darus Sunnah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1140 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi habasyah hijrah hijrah nabi sirah nabi uang sogok

Istri Nabi, Hafshah binti Umar

Sekarang kita akan lebih mengenal lebih dalam Hafshah binti Umar. Bahasan sebelumnya tentang istri Nabi, Hafshah binti Umar: Faedah Sirah Nabi: Istri-Istri Nabi, Saudah dan Hafshah   Hafshah adalah putri ‘Umar Abu Hafsh, Amirul Mukminin. Nama lengkap dengan nasabnya adalah Hafshah  Hafshah binti ‘Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Nufail bin ‘Abdil ‘Uzza bin Rabah bin ‘Abdillah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lui bin Ghalib Al-Qurasyi Al-‘Adawi. Ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Hubaib bin Wahb bin Hudzafah bin Juma’, ibunya adalah saudara dari ‘Utsman bin Mazh’un. Ia lahir lima tahun sebelum nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi dan dibangun Ka’bah. Hafshah sebelumnya telah menikah dengan Khunais bin Hudzafah bin Qais. Ia dan suaminya sempat berhijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agamanya dari serangan orang-orang Quraisy. Lalu mereka kembali, dan keduanya berhijrah menuju Madinah. Suaminya mengikuti perang Badar dan meninggal dunia setelah perang Badar dikarenakan luka parah yang ia alami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah Khunais dan memakamkannya di pekuburan Baqi’ di samping sahabat yang agung, Utsman bin Mazh’un (saudara dari ibu Hafshah). Akhirnya Hafshah menjanda dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu turut berduka bagi putrinya yang masih muda dan harus menjada dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu merasa terpukul melihat status janda yang harus dipandang oleh putrinya. Status janda yang menguras hidupnya dan melilit masa remajanya. Ayahnya Umar berusaha untuk menawarkan putrinya kepada Abu Bakar dan Utsman bin ‘Affan. Keduanya enggan karena tahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mau maju melamarnya. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada tahun 3 H (sebelum perang Uhud) dengan mahar sebesar 400 dirham. Saat itu pula, Utsman menikahi Ummu Kultsum setelah meninggalnya Ruqayyah yang menjadi istri Utsman sebelumnya. Setelah Umar menikahkan Hafshah, Abu Bakar menemuinya dan menyampaikan alasan dengan mengatakan, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Jangan kesal kepadaku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut nama Hafshah. Aku tidak mau mengungkapkan rahasia beliau. Dan seandainya beliau meninggalkannya, niscaya aku menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122)   Keutamaan Hafshah binti ‘Umar   Pertama: Ia sangat mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Buktinya adalah Hafshah selalu mencari ridha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjalankan apa yang ia inginkan, juga menjauhi apa yang beliau benci. Hafshah tidak pernah surut dalam upaya membahagiakan dan menggembirakan beliau. Setiap saat yang ia lalui di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu ia manfaatkan untuk semakin mendekat dan mendekat lagi kepada Allah. Ia mempelajari semua bentuk ketaatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendekatkannya kepada Allah. Seperti itulah kehidupan suami istri yang mewujudkan kebahagiaan yang selalu menyeruak di rumah mereka. Apa yang dijalankan Hafshah ini ingin merealisasikan hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasa’i, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   Kedua: Hafshah dikenal sangat cerdas karena ia diajarkan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai ia mahir dalam kitabah (penulisan) karena diajarkan oleh Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah. Di antara bukti kecerdasan Hafshah pula dapat dilihat dari peristiwa berikut. Hafshah pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Aku berharap tidak ada seorang pun yang masuk neraka dengan kehendak Allah bagi yang menghadiri perang Badar dan menghadiri Hudaibiyah.” Kalimat tersebut terasa aneh oleh Hafshah karena seolah-olah bertentangan dengan ayat, وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚكَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا “Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71) [Di antara tafsiran ayat ini adalah orang beriman akan melewati shirath pada hari kiamat yang dibentangkan di atas neraka, pen.]. Hafshah membacakan ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat kepada Hafshah, ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS. Maryam: 72). Akhirnya Hafshah memahami apa yang dimaksud dengan ayat tersebut. (HR. Ibnu Majah, no. 3473. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketiga: Hafshah jadi sebab turunnya ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum madu di tempat Zainab binti Jahsy dan tinggal bersamanya. Aku membuat kesepakatan dengan Hafshah bahwa siapa pun dari kami yang ditemui beliau hendaknya ia menanyakan kepada beliau, apakah engkau makan maghafir? Aku mencium bau maghafir darimu. Beliau pun mengatakan, “Tidak, akan tetapi aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulangi lagi. Aku pun sudah bersumpah. Jangan diberitahukan itu kepada siapa pun.” (HR. Bukhari, no. 4912 dan Muslim, no. 1474) An-Nasa’i dan Hakim menyampaikan dari hadits Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai budak perempuan yang disetubuhi yang membuat Aisyah dan Hafshah terus menunjukkan sikap mereka kepada beliau hingga beliau pun menetapkan bahwa budak itu haram bagi beliau. Kemudian Allah pun menurunkan ayat (yang artinya), “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah mengatakan bahwa pengompromiannya, kedua sebab di atas mungkin berbarengan terjadi. Bisa jadi sebabnya karena minum madu di tempat Zainab binti Jahsy atau karena Nabi melarang dirinya menggauli budak wanitanya (Mariyah). Inilah yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar dan Asy-Syaukani. Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a, hlm. 350.   Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mentalak Hafshah lalu rujuk lagi dan Hafshah diberikan kabar gembira menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga.   Kelima: Hafshah dikenal rajin beribadah, rajin shalat malam dan rajin berpuasa di siang harinya. Dalam hadits dari Anas bin Malik dan Qais bin Zaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قالَ لي جبريلُ: راجعْ حفصةَ، فإنَّها صوامةٌ قوامةٌ، و إنَّها زوجتُك في الجنةِ “Jibril berkata kepadaku, ‘Kembalilah (rujuklah) kepada Hafshah karena ia adalah wanita yang rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan ia akan jadi istrimu di surga.’” (Diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 6061. Hadits ini shahih)   Keenam: Sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah tetap dikenal rajin dalam ibadah termasuk juga rajin bersedekah pada fakir miskin yang membutuhkan. Ia juga sering jadi tempat bertanya para sahabat lainnya. Al-Qur’an yang telah dikumpulkan berawal dari masa Abu Bakr, lalu berpindah pada Umar. Lalu setelah bapaknya wafat, Al-Qur’an tersebut berpindah pada Hafshah.   Hafshah Meninggal Dunia   Hafshah meninggal dunia tahun 45 Hijriyah pada khilafah Mu’awiyah. Yang menyolatkannya ketika meninggal dunia adalah Marwan bin Al-Hakam yang menjabat di Madinah ketika itu. Yang menurunkan jenazahnya dalam kubur ketika itu adalah dua saudaranya ‘Abdullah bin ‘Umar dan ‘Ashim bin ‘Umar, juga putra-putra dari Ibnu ‘Umar yaitu Salim, ‘Abdullah, dan Hamzah. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Istri Nabi, Maimunah binti Al-Harits Istri Nabi, Shafiyyah binti Huyay Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a. Cetakan pertama, Tahun 2003. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Biografi Shahabiyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syaikh Mahmud Al-Mishri. Penerbit Zam-Zam. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1140 H (malam Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

Istri Nabi, Hafshah binti Umar

Sekarang kita akan lebih mengenal lebih dalam Hafshah binti Umar. Bahasan sebelumnya tentang istri Nabi, Hafshah binti Umar: Faedah Sirah Nabi: Istri-Istri Nabi, Saudah dan Hafshah   Hafshah adalah putri ‘Umar Abu Hafsh, Amirul Mukminin. Nama lengkap dengan nasabnya adalah Hafshah  Hafshah binti ‘Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Nufail bin ‘Abdil ‘Uzza bin Rabah bin ‘Abdillah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lui bin Ghalib Al-Qurasyi Al-‘Adawi. Ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Hubaib bin Wahb bin Hudzafah bin Juma’, ibunya adalah saudara dari ‘Utsman bin Mazh’un. Ia lahir lima tahun sebelum nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi dan dibangun Ka’bah. Hafshah sebelumnya telah menikah dengan Khunais bin Hudzafah bin Qais. Ia dan suaminya sempat berhijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agamanya dari serangan orang-orang Quraisy. Lalu mereka kembali, dan keduanya berhijrah menuju Madinah. Suaminya mengikuti perang Badar dan meninggal dunia setelah perang Badar dikarenakan luka parah yang ia alami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah Khunais dan memakamkannya di pekuburan Baqi’ di samping sahabat yang agung, Utsman bin Mazh’un (saudara dari ibu Hafshah). Akhirnya Hafshah menjanda dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu turut berduka bagi putrinya yang masih muda dan harus menjada dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu merasa terpukul melihat status janda yang harus dipandang oleh putrinya. Status janda yang menguras hidupnya dan melilit masa remajanya. Ayahnya Umar berusaha untuk menawarkan putrinya kepada Abu Bakar dan Utsman bin ‘Affan. Keduanya enggan karena tahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mau maju melamarnya. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada tahun 3 H (sebelum perang Uhud) dengan mahar sebesar 400 dirham. Saat itu pula, Utsman menikahi Ummu Kultsum setelah meninggalnya Ruqayyah yang menjadi istri Utsman sebelumnya. Setelah Umar menikahkan Hafshah, Abu Bakar menemuinya dan menyampaikan alasan dengan mengatakan, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Jangan kesal kepadaku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut nama Hafshah. Aku tidak mau mengungkapkan rahasia beliau. Dan seandainya beliau meninggalkannya, niscaya aku menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122)   Keutamaan Hafshah binti ‘Umar   Pertama: Ia sangat mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Buktinya adalah Hafshah selalu mencari ridha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjalankan apa yang ia inginkan, juga menjauhi apa yang beliau benci. Hafshah tidak pernah surut dalam upaya membahagiakan dan menggembirakan beliau. Setiap saat yang ia lalui di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu ia manfaatkan untuk semakin mendekat dan mendekat lagi kepada Allah. Ia mempelajari semua bentuk ketaatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendekatkannya kepada Allah. Seperti itulah kehidupan suami istri yang mewujudkan kebahagiaan yang selalu menyeruak di rumah mereka. Apa yang dijalankan Hafshah ini ingin merealisasikan hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasa’i, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   Kedua: Hafshah dikenal sangat cerdas karena ia diajarkan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai ia mahir dalam kitabah (penulisan) karena diajarkan oleh Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah. Di antara bukti kecerdasan Hafshah pula dapat dilihat dari peristiwa berikut. Hafshah pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Aku berharap tidak ada seorang pun yang masuk neraka dengan kehendak Allah bagi yang menghadiri perang Badar dan menghadiri Hudaibiyah.” Kalimat tersebut terasa aneh oleh Hafshah karena seolah-olah bertentangan dengan ayat, وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚكَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا “Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71) [Di antara tafsiran ayat ini adalah orang beriman akan melewati shirath pada hari kiamat yang dibentangkan di atas neraka, pen.]. Hafshah membacakan ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat kepada Hafshah, ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS. Maryam: 72). Akhirnya Hafshah memahami apa yang dimaksud dengan ayat tersebut. (HR. Ibnu Majah, no. 3473. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketiga: Hafshah jadi sebab turunnya ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum madu di tempat Zainab binti Jahsy dan tinggal bersamanya. Aku membuat kesepakatan dengan Hafshah bahwa siapa pun dari kami yang ditemui beliau hendaknya ia menanyakan kepada beliau, apakah engkau makan maghafir? Aku mencium bau maghafir darimu. Beliau pun mengatakan, “Tidak, akan tetapi aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulangi lagi. Aku pun sudah bersumpah. Jangan diberitahukan itu kepada siapa pun.” (HR. Bukhari, no. 4912 dan Muslim, no. 1474) An-Nasa’i dan Hakim menyampaikan dari hadits Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai budak perempuan yang disetubuhi yang membuat Aisyah dan Hafshah terus menunjukkan sikap mereka kepada beliau hingga beliau pun menetapkan bahwa budak itu haram bagi beliau. Kemudian Allah pun menurunkan ayat (yang artinya), “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah mengatakan bahwa pengompromiannya, kedua sebab di atas mungkin berbarengan terjadi. Bisa jadi sebabnya karena minum madu di tempat Zainab binti Jahsy atau karena Nabi melarang dirinya menggauli budak wanitanya (Mariyah). Inilah yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar dan Asy-Syaukani. Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a, hlm. 350.   Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mentalak Hafshah lalu rujuk lagi dan Hafshah diberikan kabar gembira menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga.   Kelima: Hafshah dikenal rajin beribadah, rajin shalat malam dan rajin berpuasa di siang harinya. Dalam hadits dari Anas bin Malik dan Qais bin Zaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قالَ لي جبريلُ: راجعْ حفصةَ، فإنَّها صوامةٌ قوامةٌ، و إنَّها زوجتُك في الجنةِ “Jibril berkata kepadaku, ‘Kembalilah (rujuklah) kepada Hafshah karena ia adalah wanita yang rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan ia akan jadi istrimu di surga.’” (Diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 6061. Hadits ini shahih)   Keenam: Sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah tetap dikenal rajin dalam ibadah termasuk juga rajin bersedekah pada fakir miskin yang membutuhkan. Ia juga sering jadi tempat bertanya para sahabat lainnya. Al-Qur’an yang telah dikumpulkan berawal dari masa Abu Bakr, lalu berpindah pada Umar. Lalu setelah bapaknya wafat, Al-Qur’an tersebut berpindah pada Hafshah.   Hafshah Meninggal Dunia   Hafshah meninggal dunia tahun 45 Hijriyah pada khilafah Mu’awiyah. Yang menyolatkannya ketika meninggal dunia adalah Marwan bin Al-Hakam yang menjabat di Madinah ketika itu. Yang menurunkan jenazahnya dalam kubur ketika itu adalah dua saudaranya ‘Abdullah bin ‘Umar dan ‘Ashim bin ‘Umar, juga putra-putra dari Ibnu ‘Umar yaitu Salim, ‘Abdullah, dan Hamzah. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Istri Nabi, Maimunah binti Al-Harits Istri Nabi, Shafiyyah binti Huyay Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a. Cetakan pertama, Tahun 2003. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Biografi Shahabiyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syaikh Mahmud Al-Mishri. Penerbit Zam-Zam. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1140 H (malam Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi
Sekarang kita akan lebih mengenal lebih dalam Hafshah binti Umar. Bahasan sebelumnya tentang istri Nabi, Hafshah binti Umar: Faedah Sirah Nabi: Istri-Istri Nabi, Saudah dan Hafshah   Hafshah adalah putri ‘Umar Abu Hafsh, Amirul Mukminin. Nama lengkap dengan nasabnya adalah Hafshah  Hafshah binti ‘Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Nufail bin ‘Abdil ‘Uzza bin Rabah bin ‘Abdillah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lui bin Ghalib Al-Qurasyi Al-‘Adawi. Ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Hubaib bin Wahb bin Hudzafah bin Juma’, ibunya adalah saudara dari ‘Utsman bin Mazh’un. Ia lahir lima tahun sebelum nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi dan dibangun Ka’bah. Hafshah sebelumnya telah menikah dengan Khunais bin Hudzafah bin Qais. Ia dan suaminya sempat berhijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agamanya dari serangan orang-orang Quraisy. Lalu mereka kembali, dan keduanya berhijrah menuju Madinah. Suaminya mengikuti perang Badar dan meninggal dunia setelah perang Badar dikarenakan luka parah yang ia alami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah Khunais dan memakamkannya di pekuburan Baqi’ di samping sahabat yang agung, Utsman bin Mazh’un (saudara dari ibu Hafshah). Akhirnya Hafshah menjanda dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu turut berduka bagi putrinya yang masih muda dan harus menjada dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu merasa terpukul melihat status janda yang harus dipandang oleh putrinya. Status janda yang menguras hidupnya dan melilit masa remajanya. Ayahnya Umar berusaha untuk menawarkan putrinya kepada Abu Bakar dan Utsman bin ‘Affan. Keduanya enggan karena tahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mau maju melamarnya. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada tahun 3 H (sebelum perang Uhud) dengan mahar sebesar 400 dirham. Saat itu pula, Utsman menikahi Ummu Kultsum setelah meninggalnya Ruqayyah yang menjadi istri Utsman sebelumnya. Setelah Umar menikahkan Hafshah, Abu Bakar menemuinya dan menyampaikan alasan dengan mengatakan, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Jangan kesal kepadaku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut nama Hafshah. Aku tidak mau mengungkapkan rahasia beliau. Dan seandainya beliau meninggalkannya, niscaya aku menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122)   Keutamaan Hafshah binti ‘Umar   Pertama: Ia sangat mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Buktinya adalah Hafshah selalu mencari ridha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjalankan apa yang ia inginkan, juga menjauhi apa yang beliau benci. Hafshah tidak pernah surut dalam upaya membahagiakan dan menggembirakan beliau. Setiap saat yang ia lalui di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu ia manfaatkan untuk semakin mendekat dan mendekat lagi kepada Allah. Ia mempelajari semua bentuk ketaatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendekatkannya kepada Allah. Seperti itulah kehidupan suami istri yang mewujudkan kebahagiaan yang selalu menyeruak di rumah mereka. Apa yang dijalankan Hafshah ini ingin merealisasikan hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasa’i, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   Kedua: Hafshah dikenal sangat cerdas karena ia diajarkan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai ia mahir dalam kitabah (penulisan) karena diajarkan oleh Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah. Di antara bukti kecerdasan Hafshah pula dapat dilihat dari peristiwa berikut. Hafshah pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Aku berharap tidak ada seorang pun yang masuk neraka dengan kehendak Allah bagi yang menghadiri perang Badar dan menghadiri Hudaibiyah.” Kalimat tersebut terasa aneh oleh Hafshah karena seolah-olah bertentangan dengan ayat, وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚكَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا “Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71) [Di antara tafsiran ayat ini adalah orang beriman akan melewati shirath pada hari kiamat yang dibentangkan di atas neraka, pen.]. Hafshah membacakan ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat kepada Hafshah, ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS. Maryam: 72). Akhirnya Hafshah memahami apa yang dimaksud dengan ayat tersebut. (HR. Ibnu Majah, no. 3473. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketiga: Hafshah jadi sebab turunnya ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum madu di tempat Zainab binti Jahsy dan tinggal bersamanya. Aku membuat kesepakatan dengan Hafshah bahwa siapa pun dari kami yang ditemui beliau hendaknya ia menanyakan kepada beliau, apakah engkau makan maghafir? Aku mencium bau maghafir darimu. Beliau pun mengatakan, “Tidak, akan tetapi aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulangi lagi. Aku pun sudah bersumpah. Jangan diberitahukan itu kepada siapa pun.” (HR. Bukhari, no. 4912 dan Muslim, no. 1474) An-Nasa’i dan Hakim menyampaikan dari hadits Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai budak perempuan yang disetubuhi yang membuat Aisyah dan Hafshah terus menunjukkan sikap mereka kepada beliau hingga beliau pun menetapkan bahwa budak itu haram bagi beliau. Kemudian Allah pun menurunkan ayat (yang artinya), “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah mengatakan bahwa pengompromiannya, kedua sebab di atas mungkin berbarengan terjadi. Bisa jadi sebabnya karena minum madu di tempat Zainab binti Jahsy atau karena Nabi melarang dirinya menggauli budak wanitanya (Mariyah). Inilah yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar dan Asy-Syaukani. Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a, hlm. 350.   Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mentalak Hafshah lalu rujuk lagi dan Hafshah diberikan kabar gembira menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga.   Kelima: Hafshah dikenal rajin beribadah, rajin shalat malam dan rajin berpuasa di siang harinya. Dalam hadits dari Anas bin Malik dan Qais bin Zaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قالَ لي جبريلُ: راجعْ حفصةَ، فإنَّها صوامةٌ قوامةٌ، و إنَّها زوجتُك في الجنةِ “Jibril berkata kepadaku, ‘Kembalilah (rujuklah) kepada Hafshah karena ia adalah wanita yang rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan ia akan jadi istrimu di surga.’” (Diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 6061. Hadits ini shahih)   Keenam: Sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah tetap dikenal rajin dalam ibadah termasuk juga rajin bersedekah pada fakir miskin yang membutuhkan. Ia juga sering jadi tempat bertanya para sahabat lainnya. Al-Qur’an yang telah dikumpulkan berawal dari masa Abu Bakr, lalu berpindah pada Umar. Lalu setelah bapaknya wafat, Al-Qur’an tersebut berpindah pada Hafshah.   Hafshah Meninggal Dunia   Hafshah meninggal dunia tahun 45 Hijriyah pada khilafah Mu’awiyah. Yang menyolatkannya ketika meninggal dunia adalah Marwan bin Al-Hakam yang menjabat di Madinah ketika itu. Yang menurunkan jenazahnya dalam kubur ketika itu adalah dua saudaranya ‘Abdullah bin ‘Umar dan ‘Ashim bin ‘Umar, juga putra-putra dari Ibnu ‘Umar yaitu Salim, ‘Abdullah, dan Hamzah. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Istri Nabi, Maimunah binti Al-Harits Istri Nabi, Shafiyyah binti Huyay Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a. Cetakan pertama, Tahun 2003. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Biografi Shahabiyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syaikh Mahmud Al-Mishri. Penerbit Zam-Zam. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1140 H (malam Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi


Sekarang kita akan lebih mengenal lebih dalam Hafshah binti Umar. Bahasan sebelumnya tentang istri Nabi, Hafshah binti Umar: Faedah Sirah Nabi: Istri-Istri Nabi, Saudah dan Hafshah   Hafshah adalah putri ‘Umar Abu Hafsh, Amirul Mukminin. Nama lengkap dengan nasabnya adalah Hafshah  Hafshah binti ‘Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Nufail bin ‘Abdil ‘Uzza bin Rabah bin ‘Abdillah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lui bin Ghalib Al-Qurasyi Al-‘Adawi. Ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Hubaib bin Wahb bin Hudzafah bin Juma’, ibunya adalah saudara dari ‘Utsman bin Mazh’un. Ia lahir lima tahun sebelum nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi dan dibangun Ka’bah. Hafshah sebelumnya telah menikah dengan Khunais bin Hudzafah bin Qais. Ia dan suaminya sempat berhijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agamanya dari serangan orang-orang Quraisy. Lalu mereka kembali, dan keduanya berhijrah menuju Madinah. Suaminya mengikuti perang Badar dan meninggal dunia setelah perang Badar dikarenakan luka parah yang ia alami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah Khunais dan memakamkannya di pekuburan Baqi’ di samping sahabat yang agung, Utsman bin Mazh’un (saudara dari ibu Hafshah). Akhirnya Hafshah menjanda dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu turut berduka bagi putrinya yang masih muda dan harus menjada dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu merasa terpukul melihat status janda yang harus dipandang oleh putrinya. Status janda yang menguras hidupnya dan melilit masa remajanya. Ayahnya Umar berusaha untuk menawarkan putrinya kepada Abu Bakar dan Utsman bin ‘Affan. Keduanya enggan karena tahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mau maju melamarnya. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada tahun 3 H (sebelum perang Uhud) dengan mahar sebesar 400 dirham. Saat itu pula, Utsman menikahi Ummu Kultsum setelah meninggalnya Ruqayyah yang menjadi istri Utsman sebelumnya. Setelah Umar menikahkan Hafshah, Abu Bakar menemuinya dan menyampaikan alasan dengan mengatakan, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Jangan kesal kepadaku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut nama Hafshah. Aku tidak mau mengungkapkan rahasia beliau. Dan seandainya beliau meninggalkannya, niscaya aku menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122)   Keutamaan Hafshah binti ‘Umar   Pertama: Ia sangat mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Buktinya adalah Hafshah selalu mencari ridha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjalankan apa yang ia inginkan, juga menjauhi apa yang beliau benci. Hafshah tidak pernah surut dalam upaya membahagiakan dan menggembirakan beliau. Setiap saat yang ia lalui di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu ia manfaatkan untuk semakin mendekat dan mendekat lagi kepada Allah. Ia mempelajari semua bentuk ketaatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendekatkannya kepada Allah. Seperti itulah kehidupan suami istri yang mewujudkan kebahagiaan yang selalu menyeruak di rumah mereka. Apa yang dijalankan Hafshah ini ingin merealisasikan hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasa’i, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   Kedua: Hafshah dikenal sangat cerdas karena ia diajarkan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai ia mahir dalam kitabah (penulisan) karena diajarkan oleh Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah. Di antara bukti kecerdasan Hafshah pula dapat dilihat dari peristiwa berikut. Hafshah pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Aku berharap tidak ada seorang pun yang masuk neraka dengan kehendak Allah bagi yang menghadiri perang Badar dan menghadiri Hudaibiyah.” Kalimat tersebut terasa aneh oleh Hafshah karena seolah-olah bertentangan dengan ayat, وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚكَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا “Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71) [Di antara tafsiran ayat ini adalah orang beriman akan melewati shirath pada hari kiamat yang dibentangkan di atas neraka, pen.]. Hafshah membacakan ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat kepada Hafshah, ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS. Maryam: 72). Akhirnya Hafshah memahami apa yang dimaksud dengan ayat tersebut. (HR. Ibnu Majah, no. 3473. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketiga: Hafshah jadi sebab turunnya ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum madu di tempat Zainab binti Jahsy dan tinggal bersamanya. Aku membuat kesepakatan dengan Hafshah bahwa siapa pun dari kami yang ditemui beliau hendaknya ia menanyakan kepada beliau, apakah engkau makan maghafir? Aku mencium bau maghafir darimu. Beliau pun mengatakan, “Tidak, akan tetapi aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulangi lagi. Aku pun sudah bersumpah. Jangan diberitahukan itu kepada siapa pun.” (HR. Bukhari, no. 4912 dan Muslim, no. 1474) An-Nasa’i dan Hakim menyampaikan dari hadits Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai budak perempuan yang disetubuhi yang membuat Aisyah dan Hafshah terus menunjukkan sikap mereka kepada beliau hingga beliau pun menetapkan bahwa budak itu haram bagi beliau. Kemudian Allah pun menurunkan ayat (yang artinya), “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah mengatakan bahwa pengompromiannya, kedua sebab di atas mungkin berbarengan terjadi. Bisa jadi sebabnya karena minum madu di tempat Zainab binti Jahsy atau karena Nabi melarang dirinya menggauli budak wanitanya (Mariyah). Inilah yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar dan Asy-Syaukani. Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a, hlm. 350.   Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mentalak Hafshah lalu rujuk lagi dan Hafshah diberikan kabar gembira menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga.   Kelima: Hafshah dikenal rajin beribadah, rajin shalat malam dan rajin berpuasa di siang harinya. Dalam hadits dari Anas bin Malik dan Qais bin Zaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قالَ لي جبريلُ: راجعْ حفصةَ، فإنَّها صوامةٌ قوامةٌ، و إنَّها زوجتُك في الجنةِ “Jibril berkata kepadaku, ‘Kembalilah (rujuklah) kepada Hafshah karena ia adalah wanita yang rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan ia akan jadi istrimu di surga.’” (Diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 6061. Hadits ini shahih)   Keenam: Sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah tetap dikenal rajin dalam ibadah termasuk juga rajin bersedekah pada fakir miskin yang membutuhkan. Ia juga sering jadi tempat bertanya para sahabat lainnya. Al-Qur’an yang telah dikumpulkan berawal dari masa Abu Bakr, lalu berpindah pada Umar. Lalu setelah bapaknya wafat, Al-Qur’an tersebut berpindah pada Hafshah.   Hafshah Meninggal Dunia   Hafshah meninggal dunia tahun 45 Hijriyah pada khilafah Mu’awiyah. Yang menyolatkannya ketika meninggal dunia adalah Marwan bin Al-Hakam yang menjabat di Madinah ketika itu. Yang menurunkan jenazahnya dalam kubur ketika itu adalah dua saudaranya ‘Abdullah bin ‘Umar dan ‘Ashim bin ‘Umar, juga putra-putra dari Ibnu ‘Umar yaitu Salim, ‘Abdullah, dan Hamzah. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Istri Nabi, Maimunah binti Al-Harits Istri Nabi, Shafiyyah binti Huyay Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a. Cetakan pertama, Tahun 2003. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Biografi Shahabiyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syaikh Mahmud Al-Mishri. Penerbit Zam-Zam. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1140 H (malam Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

Jangan Letakkan Apapun diatas Mushaf al-Quran

Hukum Meletakkan Benda diatas Mushaf al-Quran Benarkah kita dilarang meletakkan benda apapun di atas mushaf? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan mushaf al-Quran. Dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah. Allah berfirman, ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj: 32) Diantara bentuk memuliakan mushaf itu adalah memposisikan mushaf selalu di atas. Berikut rincian dan sekaligus keterangan para ulama tentang itu, [1] Meletakkan mushaf di atas mushaf Para ulama membolehkan meletakkan mushaf al-Quran di atas mushaf al-Quran. Al-Haitami mengatakan, يجوز وضع مصحف على مصحف “Boleh meletakkan mushaf di atas mushaf.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164). Di tempat yang lain, al-Haitami mengatakan, والأولى أن لا يجعل فوق المصحف غير مثله من نحو كتاب أو ثوب وألحق به الحليمي جوامع السنن أيضا Selayaknya tidak meletakkan apapun di atas mushaf selain mushaf, seperti kitab atau baju. Al-Halimi dalam hal ini juga memasukkan kitab-kitab hadis (selayaknya tidak diletakkan di atas mushaf). (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164) [2] Meletakkan benda lain selain mushaf, di atas mushaf Para ulama melarang hal ini, dan menyarankan agar tidak meletakkan benda apapun di atas mushaf selain mushaf. Hakim at-Turmudzi mengatakan, ومن حرمته – يعني المصحف – إذا وضع أن لا يتركه منشورا ، وأن لا يضع فوقه شيئا من الكتب ، حتى يكون أبدا عاليا على سائر الكتب Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab. (Nawadir al-Ushul, 3/254). Keterangan lain disampaikan al-Baihaqi, أن لا يحمل على المصحف كتاب آخر ولا ثوب ولا شيء إلا أن يكون مصحفان فيوضع أحدهما فوق الآخر فيجوز Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 mushaf, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk. (Syu’abul Iman, 3/329). Demikian, Allah a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wal Yatalathof, Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri, Hadist Tentang Imam Mahdi, Suami Istri Tidur, Sholat Fajar Dan Qabliyah Subuh, Rajah Dalam Islam Visited 461 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 QRIS donasi Yufid

Jangan Letakkan Apapun diatas Mushaf al-Quran

Hukum Meletakkan Benda diatas Mushaf al-Quran Benarkah kita dilarang meletakkan benda apapun di atas mushaf? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan mushaf al-Quran. Dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah. Allah berfirman, ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj: 32) Diantara bentuk memuliakan mushaf itu adalah memposisikan mushaf selalu di atas. Berikut rincian dan sekaligus keterangan para ulama tentang itu, [1] Meletakkan mushaf di atas mushaf Para ulama membolehkan meletakkan mushaf al-Quran di atas mushaf al-Quran. Al-Haitami mengatakan, يجوز وضع مصحف على مصحف “Boleh meletakkan mushaf di atas mushaf.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164). Di tempat yang lain, al-Haitami mengatakan, والأولى أن لا يجعل فوق المصحف غير مثله من نحو كتاب أو ثوب وألحق به الحليمي جوامع السنن أيضا Selayaknya tidak meletakkan apapun di atas mushaf selain mushaf, seperti kitab atau baju. Al-Halimi dalam hal ini juga memasukkan kitab-kitab hadis (selayaknya tidak diletakkan di atas mushaf). (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164) [2] Meletakkan benda lain selain mushaf, di atas mushaf Para ulama melarang hal ini, dan menyarankan agar tidak meletakkan benda apapun di atas mushaf selain mushaf. Hakim at-Turmudzi mengatakan, ومن حرمته – يعني المصحف – إذا وضع أن لا يتركه منشورا ، وأن لا يضع فوقه شيئا من الكتب ، حتى يكون أبدا عاليا على سائر الكتب Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab. (Nawadir al-Ushul, 3/254). Keterangan lain disampaikan al-Baihaqi, أن لا يحمل على المصحف كتاب آخر ولا ثوب ولا شيء إلا أن يكون مصحفان فيوضع أحدهما فوق الآخر فيجوز Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 mushaf, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk. (Syu’abul Iman, 3/329). Demikian, Allah a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wal Yatalathof, Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri, Hadist Tentang Imam Mahdi, Suami Istri Tidur, Sholat Fajar Dan Qabliyah Subuh, Rajah Dalam Islam Visited 461 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 QRIS donasi Yufid
Hukum Meletakkan Benda diatas Mushaf al-Quran Benarkah kita dilarang meletakkan benda apapun di atas mushaf? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan mushaf al-Quran. Dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah. Allah berfirman, ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj: 32) Diantara bentuk memuliakan mushaf itu adalah memposisikan mushaf selalu di atas. Berikut rincian dan sekaligus keterangan para ulama tentang itu, [1] Meletakkan mushaf di atas mushaf Para ulama membolehkan meletakkan mushaf al-Quran di atas mushaf al-Quran. Al-Haitami mengatakan, يجوز وضع مصحف على مصحف “Boleh meletakkan mushaf di atas mushaf.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164). Di tempat yang lain, al-Haitami mengatakan, والأولى أن لا يجعل فوق المصحف غير مثله من نحو كتاب أو ثوب وألحق به الحليمي جوامع السنن أيضا Selayaknya tidak meletakkan apapun di atas mushaf selain mushaf, seperti kitab atau baju. Al-Halimi dalam hal ini juga memasukkan kitab-kitab hadis (selayaknya tidak diletakkan di atas mushaf). (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164) [2] Meletakkan benda lain selain mushaf, di atas mushaf Para ulama melarang hal ini, dan menyarankan agar tidak meletakkan benda apapun di atas mushaf selain mushaf. Hakim at-Turmudzi mengatakan, ومن حرمته – يعني المصحف – إذا وضع أن لا يتركه منشورا ، وأن لا يضع فوقه شيئا من الكتب ، حتى يكون أبدا عاليا على سائر الكتب Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab. (Nawadir al-Ushul, 3/254). Keterangan lain disampaikan al-Baihaqi, أن لا يحمل على المصحف كتاب آخر ولا ثوب ولا شيء إلا أن يكون مصحفان فيوضع أحدهما فوق الآخر فيجوز Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 mushaf, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk. (Syu’abul Iman, 3/329). Demikian, Allah a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wal Yatalathof, Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri, Hadist Tentang Imam Mahdi, Suami Istri Tidur, Sholat Fajar Dan Qabliyah Subuh, Rajah Dalam Islam Visited 461 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/504873921&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Meletakkan Benda diatas Mushaf al-Quran Benarkah kita dilarang meletakkan benda apapun di atas mushaf? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan mushaf al-Quran. Dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah. Allah berfirman, ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj: 32) Diantara bentuk memuliakan mushaf itu adalah memposisikan mushaf selalu di atas. Berikut rincian dan sekaligus keterangan para ulama tentang itu, [1] Meletakkan mushaf di atas mushaf Para ulama membolehkan meletakkan mushaf al-Quran di atas mushaf al-Quran. Al-Haitami mengatakan, يجوز وضع مصحف على مصحف “Boleh meletakkan mushaf di atas mushaf.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164). Di tempat yang lain, al-Haitami mengatakan, والأولى أن لا يجعل فوق المصحف غير مثله من نحو كتاب أو ثوب وألحق به الحليمي جوامع السنن أيضا Selayaknya tidak meletakkan apapun di atas mushaf selain mushaf, seperti kitab atau baju. Al-Halimi dalam hal ini juga memasukkan kitab-kitab hadis (selayaknya tidak diletakkan di atas mushaf). (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164) [2] Meletakkan benda lain selain mushaf, di atas mushaf Para ulama melarang hal ini, dan menyarankan agar tidak meletakkan benda apapun di atas mushaf selain mushaf. Hakim at-Turmudzi mengatakan, ومن حرمته – يعني المصحف – إذا وضع أن لا يتركه منشورا ، وأن لا يضع فوقه شيئا من الكتب ، حتى يكون أبدا عاليا على سائر الكتب Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab. (Nawadir al-Ushul, 3/254). Keterangan lain disampaikan al-Baihaqi, أن لا يحمل على المصحف كتاب آخر ولا ثوب ولا شيء إلا أن يكون مصحفان فيوضع أحدهما فوق الآخر فيجوز Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 mushaf, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk. (Syu’abul Iman, 3/329). Demikian, Allah a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wal Yatalathof, Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri, Hadist Tentang Imam Mahdi, Suami Istri Tidur, Sholat Fajar Dan Qabliyah Subuh, Rajah Dalam Islam Visited 461 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian

Waktu sangatlah berharga. Begitu berharganya waktu, menyia-nyiakannya adalah bentuk puncak kerugian, bahkan lebih berbahaya dari kematian.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya”. [Al-Fawaid hal 44] Apabila waktu di sia-siakan terus-menerus maka untuk apa ia hidup? Waktunya tidak bermanfaat baik untuk dirinya dan orang lain. Waktu hanya digunakan untuk bermain-main dan bersenda gurau saja?Begitu Berharganya WaktuKetika Allah bersumpah dengan salah satu makhluk-Nya dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan makhluk tersebut memiliki keistimewaan. Allah bersumpah dengan waktu dalam Al-Quran dalam beberapa ayat. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Waktu memang sangat berharga dan harus dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat.Manusia pun sepakat bahwa waktu itu berharga. Misalnya orang barat mengatakan “time is money”. Pepatah Arab juga menyebutkan waku itu penting:اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka”(Al-‘Umru was Syaib no. 85)Sibukkan diri dengan hal positif dan bermanfaatPerhatikan perkataan emas yang dinukil oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berikut,وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156)Ini adalah kaidah dalam kehidupan. Apabila waktu kita tidak diisi dengan kegiatan positif, pasti diisi oleh kegiatan negatif. Paling minimal diisi dengan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Buat program, rencana serta target hidup ke depan agar hari-hari kita selalu terisi oleh hal-hal dan kegiatan yang positif.Hendaknya kita perhatikan dan kita atur dengan baik, waktu dan umur yang telah Allah berikan kepada kita. Mayoritas manusia banyak lalai dan menyia-nyiakan waktu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar

Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian

Waktu sangatlah berharga. Begitu berharganya waktu, menyia-nyiakannya adalah bentuk puncak kerugian, bahkan lebih berbahaya dari kematian.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya”. [Al-Fawaid hal 44] Apabila waktu di sia-siakan terus-menerus maka untuk apa ia hidup? Waktunya tidak bermanfaat baik untuk dirinya dan orang lain. Waktu hanya digunakan untuk bermain-main dan bersenda gurau saja?Begitu Berharganya WaktuKetika Allah bersumpah dengan salah satu makhluk-Nya dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan makhluk tersebut memiliki keistimewaan. Allah bersumpah dengan waktu dalam Al-Quran dalam beberapa ayat. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Waktu memang sangat berharga dan harus dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat.Manusia pun sepakat bahwa waktu itu berharga. Misalnya orang barat mengatakan “time is money”. Pepatah Arab juga menyebutkan waku itu penting:اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka”(Al-‘Umru was Syaib no. 85)Sibukkan diri dengan hal positif dan bermanfaatPerhatikan perkataan emas yang dinukil oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berikut,وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156)Ini adalah kaidah dalam kehidupan. Apabila waktu kita tidak diisi dengan kegiatan positif, pasti diisi oleh kegiatan negatif. Paling minimal diisi dengan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Buat program, rencana serta target hidup ke depan agar hari-hari kita selalu terisi oleh hal-hal dan kegiatan yang positif.Hendaknya kita perhatikan dan kita atur dengan baik, waktu dan umur yang telah Allah berikan kepada kita. Mayoritas manusia banyak lalai dan menyia-nyiakan waktu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar
Waktu sangatlah berharga. Begitu berharganya waktu, menyia-nyiakannya adalah bentuk puncak kerugian, bahkan lebih berbahaya dari kematian.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya”. [Al-Fawaid hal 44] Apabila waktu di sia-siakan terus-menerus maka untuk apa ia hidup? Waktunya tidak bermanfaat baik untuk dirinya dan orang lain. Waktu hanya digunakan untuk bermain-main dan bersenda gurau saja?Begitu Berharganya WaktuKetika Allah bersumpah dengan salah satu makhluk-Nya dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan makhluk tersebut memiliki keistimewaan. Allah bersumpah dengan waktu dalam Al-Quran dalam beberapa ayat. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Waktu memang sangat berharga dan harus dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat.Manusia pun sepakat bahwa waktu itu berharga. Misalnya orang barat mengatakan “time is money”. Pepatah Arab juga menyebutkan waku itu penting:اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka”(Al-‘Umru was Syaib no. 85)Sibukkan diri dengan hal positif dan bermanfaatPerhatikan perkataan emas yang dinukil oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berikut,وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156)Ini adalah kaidah dalam kehidupan. Apabila waktu kita tidak diisi dengan kegiatan positif, pasti diisi oleh kegiatan negatif. Paling minimal diisi dengan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Buat program, rencana serta target hidup ke depan agar hari-hari kita selalu terisi oleh hal-hal dan kegiatan yang positif.Hendaknya kita perhatikan dan kita atur dengan baik, waktu dan umur yang telah Allah berikan kepada kita. Mayoritas manusia banyak lalai dan menyia-nyiakan waktu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar


Waktu sangatlah berharga. Begitu berharganya waktu, menyia-nyiakannya adalah bentuk puncak kerugian, bahkan lebih berbahaya dari kematian.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya”. [Al-Fawaid hal 44] Apabila waktu di sia-siakan terus-menerus maka untuk apa ia hidup? Waktunya tidak bermanfaat baik untuk dirinya dan orang lain. Waktu hanya digunakan untuk bermain-main dan bersenda gurau saja?Begitu Berharganya WaktuKetika Allah bersumpah dengan salah satu makhluk-Nya dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan makhluk tersebut memiliki keistimewaan. Allah bersumpah dengan waktu dalam Al-Quran dalam beberapa ayat. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Waktu memang sangat berharga dan harus dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat.Manusia pun sepakat bahwa waktu itu berharga. Misalnya orang barat mengatakan “time is money”. Pepatah Arab juga menyebutkan waku itu penting:اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka”(Al-‘Umru was Syaib no. 85)Sibukkan diri dengan hal positif dan bermanfaatPerhatikan perkataan emas yang dinukil oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berikut,وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156)Ini adalah kaidah dalam kehidupan. Apabila waktu kita tidak diisi dengan kegiatan positif, pasti diisi oleh kegiatan negatif. Paling minimal diisi dengan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Buat program, rencana serta target hidup ke depan agar hari-hari kita selalu terisi oleh hal-hal dan kegiatan yang positif.Hendaknya kita perhatikan dan kita atur dengan baik, waktu dan umur yang telah Allah berikan kepada kita. Mayoritas manusia banyak lalai dan menyia-nyiakan waktu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar

Shalat Rawatib Zhuhur

Download   Bagaimana cara shalat rawatib Zhuhur? Ikuti pembahasan kali ini dari kitab Riyadahus Sholihin – Kitab Al-Fadhail.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 199-بَابُ سُنَّةُ الظُهْرِ 199. Bab Sunnah Zhuhur   Hadits #1113 1/1113- عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتيْنِ بَعْدَهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729]   Hadits #1114 2/1114-وَعَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1182]   Hadits #1115 3/1115-وَعَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَليِّ فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْر أَرْبَعاً، ثُمَّ يخْرُجُ فَيُصليِّ بِالنَّاسِ، ثُمَّ يدخُلُ فَيُصَليِّ رَكْعَتَينْ، وَكانَ يُصليِّ بِالنَّاسِ المَغْرِب، ثُمَّ يَدْخُلُ بيتي فَيُصليِّ رَكْعَتْينِ، وَيُصَليِّ بِالنَّاسِ العِشاءَ، وَيدْخُلُ بَيْتي فَيُصليِّ ركْعَتَيْنِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat qabliyah Zhuhur empat rakaat di rumahnya. Kemudian beliau keluar, lalu shalat mengimami orang-orang, lalu masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. Beliau pun melakukan shalat Maghrib mengimami orang-orang, kemudian memasuki rumahku, lalu melakukan shalat dua rakaat. Dan beliau mengerjakan shalat Isya mengimami orang-orang dan masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 730]   Faedah Hadits: Shalat sunnah rawatib ada yang sebelum dan ada yang sesudah shalat wajib. Shalat sunnah di rumah lebih baik daripada shalat sunnah di masjid (jika memungkinkan). Shalat wajib di masjid afdal daripada shalat wajib di rumah. Disunnahkan menjaga shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan shalat sunnah badiyah Zhuhur dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Maghrib dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Isya dua rakaat.   Hadits #1116 4/1116-وَعَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ” رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِي وَقالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah pasti mengharamkan dirinya masuk neraka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia katakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1269 dan Tirmidzi, no. 428. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib dari sisi ini]   Faedah Hadits: Disunnahkan menjaga shalat sunnah rawatib. Disunnahkan mengerjakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan badiyah Zhuhur empat rakaat. Merutinkan shalat sunnah jadi sebab terjaga dari api neraka.   Hadits #1117 5/1117- وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يُصَلِّي أَرْبعاً بعْدَأَن تَزول الشَّمْسُ قَبْلَ الظُّهْرِ، وقَالَ:” إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، فأُحِبُّ أَن يَصعَدَ لِي فِيْهَا عمَلٌ صَالِحٌ” رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. Dari ‘Abdullah bin As-Sa’ib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat empat rakaat setelah tergelincir matahari sebelum shalat Zhuhur. Dan beliau bersabda, “Sesungguhnya ini adalah waktu dibukakannya pintu-pintu langit, maka aku menyukai bila amal salehku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 478. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib]   Faedah Hadits: Shalat sunnah qabliyah Zhuhur dilakukan ketika matahari sudah tergelincir. Hendaklah kita memanfaatkan waktu saat diijabahinya doa dan waktu terbaik untuk beramal saleh. Menambah ketaatan merupakan tanda bagusnya iman.   Hadits #1118 6/1118- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ إِذا لَمْ يُصَلِّ أَرْبعاً قبْلَ الظهْرِ، صَلاَّهُنَّ بعْدَها. رَوَاهُ الترمذيُّ وَقَالَ: حديثٌ حسنٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila belum melakukan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah Zhuhur. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 426. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]   Faedah Hadits: Siapa yang tidak mampu melaksanakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur sebelum Zhuhur karena ada uzur, ia bisa menunaikannya bada Zhuhur.   Beberapa Cara Melakukan Shalat Rawatib Zhuhur   Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut: Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah : Mengerjakan shalat sunnah Zhuhur yang empat rakaat adalah dengan dua rakaat kemudian salam dan dua rakaat kemudian salam. Hal ini berdasarkan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan dua rakaat salam dan dua rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Semoga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus menjaga amal shalih.     Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Shalat At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al-Bazmul. Penerbit Dar At-Tauhid. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Muharram 1140 H (Hari Tasu’ah) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat rawatib shalat zhuhur

Shalat Rawatib Zhuhur

Download   Bagaimana cara shalat rawatib Zhuhur? Ikuti pembahasan kali ini dari kitab Riyadahus Sholihin – Kitab Al-Fadhail.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 199-بَابُ سُنَّةُ الظُهْرِ 199. Bab Sunnah Zhuhur   Hadits #1113 1/1113- عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتيْنِ بَعْدَهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729]   Hadits #1114 2/1114-وَعَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1182]   Hadits #1115 3/1115-وَعَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَليِّ فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْر أَرْبَعاً، ثُمَّ يخْرُجُ فَيُصليِّ بِالنَّاسِ، ثُمَّ يدخُلُ فَيُصَليِّ رَكْعَتَينْ، وَكانَ يُصليِّ بِالنَّاسِ المَغْرِب، ثُمَّ يَدْخُلُ بيتي فَيُصليِّ رَكْعَتْينِ، وَيُصَليِّ بِالنَّاسِ العِشاءَ، وَيدْخُلُ بَيْتي فَيُصليِّ ركْعَتَيْنِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat qabliyah Zhuhur empat rakaat di rumahnya. Kemudian beliau keluar, lalu shalat mengimami orang-orang, lalu masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. Beliau pun melakukan shalat Maghrib mengimami orang-orang, kemudian memasuki rumahku, lalu melakukan shalat dua rakaat. Dan beliau mengerjakan shalat Isya mengimami orang-orang dan masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 730]   Faedah Hadits: Shalat sunnah rawatib ada yang sebelum dan ada yang sesudah shalat wajib. Shalat sunnah di rumah lebih baik daripada shalat sunnah di masjid (jika memungkinkan). Shalat wajib di masjid afdal daripada shalat wajib di rumah. Disunnahkan menjaga shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan shalat sunnah badiyah Zhuhur dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Maghrib dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Isya dua rakaat.   Hadits #1116 4/1116-وَعَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ” رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِي وَقالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah pasti mengharamkan dirinya masuk neraka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia katakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1269 dan Tirmidzi, no. 428. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib dari sisi ini]   Faedah Hadits: Disunnahkan menjaga shalat sunnah rawatib. Disunnahkan mengerjakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan badiyah Zhuhur empat rakaat. Merutinkan shalat sunnah jadi sebab terjaga dari api neraka.   Hadits #1117 5/1117- وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يُصَلِّي أَرْبعاً بعْدَأَن تَزول الشَّمْسُ قَبْلَ الظُّهْرِ، وقَالَ:” إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، فأُحِبُّ أَن يَصعَدَ لِي فِيْهَا عمَلٌ صَالِحٌ” رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. Dari ‘Abdullah bin As-Sa’ib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat empat rakaat setelah tergelincir matahari sebelum shalat Zhuhur. Dan beliau bersabda, “Sesungguhnya ini adalah waktu dibukakannya pintu-pintu langit, maka aku menyukai bila amal salehku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 478. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib]   Faedah Hadits: Shalat sunnah qabliyah Zhuhur dilakukan ketika matahari sudah tergelincir. Hendaklah kita memanfaatkan waktu saat diijabahinya doa dan waktu terbaik untuk beramal saleh. Menambah ketaatan merupakan tanda bagusnya iman.   Hadits #1118 6/1118- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ إِذا لَمْ يُصَلِّ أَرْبعاً قبْلَ الظهْرِ، صَلاَّهُنَّ بعْدَها. رَوَاهُ الترمذيُّ وَقَالَ: حديثٌ حسنٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila belum melakukan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah Zhuhur. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 426. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]   Faedah Hadits: Siapa yang tidak mampu melaksanakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur sebelum Zhuhur karena ada uzur, ia bisa menunaikannya bada Zhuhur.   Beberapa Cara Melakukan Shalat Rawatib Zhuhur   Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut: Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah : Mengerjakan shalat sunnah Zhuhur yang empat rakaat adalah dengan dua rakaat kemudian salam dan dua rakaat kemudian salam. Hal ini berdasarkan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan dua rakaat salam dan dua rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Semoga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus menjaga amal shalih.     Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Shalat At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al-Bazmul. Penerbit Dar At-Tauhid. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Muharram 1140 H (Hari Tasu’ah) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat rawatib shalat zhuhur
Download   Bagaimana cara shalat rawatib Zhuhur? Ikuti pembahasan kali ini dari kitab Riyadahus Sholihin – Kitab Al-Fadhail.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 199-بَابُ سُنَّةُ الظُهْرِ 199. Bab Sunnah Zhuhur   Hadits #1113 1/1113- عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتيْنِ بَعْدَهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729]   Hadits #1114 2/1114-وَعَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1182]   Hadits #1115 3/1115-وَعَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَليِّ فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْر أَرْبَعاً، ثُمَّ يخْرُجُ فَيُصليِّ بِالنَّاسِ، ثُمَّ يدخُلُ فَيُصَليِّ رَكْعَتَينْ، وَكانَ يُصليِّ بِالنَّاسِ المَغْرِب، ثُمَّ يَدْخُلُ بيتي فَيُصليِّ رَكْعَتْينِ، وَيُصَليِّ بِالنَّاسِ العِشاءَ، وَيدْخُلُ بَيْتي فَيُصليِّ ركْعَتَيْنِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat qabliyah Zhuhur empat rakaat di rumahnya. Kemudian beliau keluar, lalu shalat mengimami orang-orang, lalu masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. Beliau pun melakukan shalat Maghrib mengimami orang-orang, kemudian memasuki rumahku, lalu melakukan shalat dua rakaat. Dan beliau mengerjakan shalat Isya mengimami orang-orang dan masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 730]   Faedah Hadits: Shalat sunnah rawatib ada yang sebelum dan ada yang sesudah shalat wajib. Shalat sunnah di rumah lebih baik daripada shalat sunnah di masjid (jika memungkinkan). Shalat wajib di masjid afdal daripada shalat wajib di rumah. Disunnahkan menjaga shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan shalat sunnah badiyah Zhuhur dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Maghrib dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Isya dua rakaat.   Hadits #1116 4/1116-وَعَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ” رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِي وَقالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah pasti mengharamkan dirinya masuk neraka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia katakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1269 dan Tirmidzi, no. 428. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib dari sisi ini]   Faedah Hadits: Disunnahkan menjaga shalat sunnah rawatib. Disunnahkan mengerjakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan badiyah Zhuhur empat rakaat. Merutinkan shalat sunnah jadi sebab terjaga dari api neraka.   Hadits #1117 5/1117- وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يُصَلِّي أَرْبعاً بعْدَأَن تَزول الشَّمْسُ قَبْلَ الظُّهْرِ، وقَالَ:” إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، فأُحِبُّ أَن يَصعَدَ لِي فِيْهَا عمَلٌ صَالِحٌ” رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. Dari ‘Abdullah bin As-Sa’ib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat empat rakaat setelah tergelincir matahari sebelum shalat Zhuhur. Dan beliau bersabda, “Sesungguhnya ini adalah waktu dibukakannya pintu-pintu langit, maka aku menyukai bila amal salehku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 478. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib]   Faedah Hadits: Shalat sunnah qabliyah Zhuhur dilakukan ketika matahari sudah tergelincir. Hendaklah kita memanfaatkan waktu saat diijabahinya doa dan waktu terbaik untuk beramal saleh. Menambah ketaatan merupakan tanda bagusnya iman.   Hadits #1118 6/1118- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ إِذا لَمْ يُصَلِّ أَرْبعاً قبْلَ الظهْرِ، صَلاَّهُنَّ بعْدَها. رَوَاهُ الترمذيُّ وَقَالَ: حديثٌ حسنٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila belum melakukan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah Zhuhur. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 426. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]   Faedah Hadits: Siapa yang tidak mampu melaksanakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur sebelum Zhuhur karena ada uzur, ia bisa menunaikannya bada Zhuhur.   Beberapa Cara Melakukan Shalat Rawatib Zhuhur   Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut: Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah : Mengerjakan shalat sunnah Zhuhur yang empat rakaat adalah dengan dua rakaat kemudian salam dan dua rakaat kemudian salam. Hal ini berdasarkan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan dua rakaat salam dan dua rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Semoga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus menjaga amal shalih.     Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Shalat At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al-Bazmul. Penerbit Dar At-Tauhid. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Muharram 1140 H (Hari Tasu’ah) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat rawatib shalat zhuhur


Download   Bagaimana cara shalat rawatib Zhuhur? Ikuti pembahasan kali ini dari kitab Riyadahus Sholihin – Kitab Al-Fadhail.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 199-بَابُ سُنَّةُ الظُهْرِ 199. Bab Sunnah Zhuhur   Hadits #1113 1/1113- عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتيْنِ بَعْدَهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729]   Hadits #1114 2/1114-وَعَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1182]   Hadits #1115 3/1115-وَعَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَليِّ فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْر أَرْبَعاً، ثُمَّ يخْرُجُ فَيُصليِّ بِالنَّاسِ، ثُمَّ يدخُلُ فَيُصَليِّ رَكْعَتَينْ، وَكانَ يُصليِّ بِالنَّاسِ المَغْرِب، ثُمَّ يَدْخُلُ بيتي فَيُصليِّ رَكْعَتْينِ، وَيُصَليِّ بِالنَّاسِ العِشاءَ، وَيدْخُلُ بَيْتي فَيُصليِّ ركْعَتَيْنِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat qabliyah Zhuhur empat rakaat di rumahnya. Kemudian beliau keluar, lalu shalat mengimami orang-orang, lalu masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. Beliau pun melakukan shalat Maghrib mengimami orang-orang, kemudian memasuki rumahku, lalu melakukan shalat dua rakaat. Dan beliau mengerjakan shalat Isya mengimami orang-orang dan masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 730]   Faedah Hadits: Shalat sunnah rawatib ada yang sebelum dan ada yang sesudah shalat wajib. Shalat sunnah di rumah lebih baik daripada shalat sunnah di masjid (jika memungkinkan). Shalat wajib di masjid afdal daripada shalat wajib di rumah. Disunnahkan menjaga shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan shalat sunnah badiyah Zhuhur dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Maghrib dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Isya dua rakaat.   Hadits #1116 4/1116-وَعَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ” رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِي وَقالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah pasti mengharamkan dirinya masuk neraka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia katakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1269 dan Tirmidzi, no. 428. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib dari sisi ini]   Faedah Hadits: Disunnahkan menjaga shalat sunnah rawatib. Disunnahkan mengerjakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan badiyah Zhuhur empat rakaat. Merutinkan shalat sunnah jadi sebab terjaga dari api neraka.   Hadits #1117 5/1117- وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يُصَلِّي أَرْبعاً بعْدَأَن تَزول الشَّمْسُ قَبْلَ الظُّهْرِ، وقَالَ:” إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، فأُحِبُّ أَن يَصعَدَ لِي فِيْهَا عمَلٌ صَالِحٌ” رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. Dari ‘Abdullah bin As-Sa’ib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat empat rakaat setelah tergelincir matahari sebelum shalat Zhuhur. Dan beliau bersabda, “Sesungguhnya ini adalah waktu dibukakannya pintu-pintu langit, maka aku menyukai bila amal salehku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 478. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib]   Faedah Hadits: Shalat sunnah qabliyah Zhuhur dilakukan ketika matahari sudah tergelincir. Hendaklah kita memanfaatkan waktu saat diijabahinya doa dan waktu terbaik untuk beramal saleh. Menambah ketaatan merupakan tanda bagusnya iman.   Hadits #1118 6/1118- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ إِذا لَمْ يُصَلِّ أَرْبعاً قبْلَ الظهْرِ، صَلاَّهُنَّ بعْدَها. رَوَاهُ الترمذيُّ وَقَالَ: حديثٌ حسنٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila belum melakukan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah Zhuhur. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 426. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]   Faedah Hadits: Siapa yang tidak mampu melaksanakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur sebelum Zhuhur karena ada uzur, ia bisa menunaikannya bada Zhuhur.   Beberapa Cara Melakukan Shalat Rawatib Zhuhur   Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut: Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah : Mengerjakan shalat sunnah Zhuhur yang empat rakaat adalah dengan dua rakaat kemudian salam dan dua rakaat kemudian salam. Hal ini berdasarkan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan dua rakaat salam dan dua rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Semoga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus menjaga amal shalih.     Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Shalat At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al-Bazmul. Penerbit Dar At-Tauhid. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Muharram 1140 H (Hari Tasu’ah) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat rawatib shalat zhuhur

Syarhus Sunnah: Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah

Download   Apa manfaat mengenal nama dan sifat Allah? Ini manfaatnya, masih dari pelajaran Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, الوَاحِدُ الصَّمَدُلَيْسَ لَهُ صَاحِبَةٌ وَلاَ وَلَدٌ جَلَّ عَنِ المَثِيْلِ فَلاَ شَبِيْهَ لَهُ وَلاَ عَدِيْلَ السَّمِيْعُ البَصِيْرُ العَلِيْمُ الخَبِيْرُ المَنِيْعُ الرَّفِيْعُ Allah itu Maha Esa, Allah itu Ash-Shamad (yang bergantung setiap makhluk kepada-Nya), yang tidak memiliki pasangan, yang tidak memiliki keturunan, yang Mahamulia dan tidak semisal dengan makhluk-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada yang setara dengan Allah. Allah itu Maha Mendengar, Maha Melihat. Allah itu Maha Mengilmui dan Mengetahui. Allah itu yang mencegah dan Mahatinggi.   Kaidah Nama dan Sifat Allah   Pertama: Nama Allah itu tauqifiyah (mesti dengan dalil) Kedua: Rukun iman dengan nama Allah yang husna Ketiga: Bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah Menamakan berhala dengan nama-nama Allah. Menyebut Allah dengan panggilan “Bapak” seperti kelakuan orang Nashrani. Menyifatkan Allah dengan sifat-sifat yang menunjukkan kekurangan. Menolak nama dan sifat Allah. Menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Keempat:  Seluruh nama Allah pasti husna. Kelima: Nama Allah tidak dibatasi oleh jumlah bilangan tertentu.   Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah   Pertama: Mengenal nama dan sifat Allah adalah ilmu yang paling utama. Karena mulianya ilmu dilihat dari mulianya sesuatu yang dipelajari.   Kedua: Semakin mengenal Allah berarti semakin mencintai dan mengagungkan-Nya, juga semakin takut, berharap, ikhlas dalam beramal kepada-Nya. Semakin seseorang mengenal Allah, maka semakin ia berserah diri kepada Allah. Semakin seseorang mengenal Allah, semakin ia menjalani perintah dan menjauhi larangan dengan baik.   Ketiga: Allah itu menyukai nama dan sifat-Nya, Allah pun suka jika nama dan sifat-Nya nampak bekasnya pada makhluk-Nya. Inilah bentuk kesempurnaan Allah. Allah itu witir, menyukai yang witir (ganjil). Allah itu jamil, menyukai yang jamil (indah). Allah itu ‘alim, menyukai ulama (yang berilmu). Allah itu jawad (Maha Berderma), menyukai orang yang berderma. Allah itu qawiy (Mahakuat), menyukai orang yang kuat (imannya). Allah itu hayyiyun (Maha Pemalu), menyukai yang punya sifat malu.   Keempat: Manusia diciptakan untuk menyembah Allah semata dan mengenal-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِمَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِإِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12) Jika seseorang dalam mendalami nama dan sifat Allah berarti ia telah sibuk dalam tujuan ia diciptakan. Melalaikan mempelajarinya berarti melalaikan dari tujuan penciptaan-Nya.   Kelima: Di antara rukun iman yang enam adalah iman kepada Allah. Itulah rukun iman yang paling afdal. Iman itu bukan hanyamengatakan aku beriman kepada Allah, namun ia tidak mengenalnya. Beriman yang benar kepada Allah adalah dengan mengenal nama Allah dan sifat-Nya sampai derajat yang yakin. Siapa yang mengenal Allah, maka ia pasti mengenal selainnya. Namun siapa yang jahil (bodoh) dalam mengenal Allah, maka ia akan bodoh untuk hal lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19). Siapa saja yang lupa kepada Allah, maka pasti Allah akan membuatnya lupa pada diri, maslahat dirinya, serta lupa akan sebab yang membahagiakan ia di dunia dan akhirat.   Keenam: Ilmu tentang Allah adalah ilmu asas segala sesuatu, sampai ia akan tahu hukum dan ketentuan dengan baik karena mengenal Allah. Karena hukum Allah ada disebabkan konsekuensi dari nama dan sifat-Nya. Semua perbuatan Allah juga berputar pada keadilan, keutamaan dan hikmah.   Ketujuh: Mengenal Allah akan menenangkan jiwa dan melapangkan hati. Juga ia akan merindukan surga Firdaus, hingga rindu melihat wajah Allah yang mulia.   Kedelapan: Mengenal nama dan sifat Allah adalah sebagai motivasi untuk kuat dalam sabar, semangat dalam ibadah, jauh dari kemalasan, takut berbuat dosa, dan penghibur duka.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan ke-12, Tahun 1431 H. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Yogyakarta, 8 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama dan sifat Allah syarhus sunnah

Syarhus Sunnah: Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah

Download   Apa manfaat mengenal nama dan sifat Allah? Ini manfaatnya, masih dari pelajaran Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, الوَاحِدُ الصَّمَدُلَيْسَ لَهُ صَاحِبَةٌ وَلاَ وَلَدٌ جَلَّ عَنِ المَثِيْلِ فَلاَ شَبِيْهَ لَهُ وَلاَ عَدِيْلَ السَّمِيْعُ البَصِيْرُ العَلِيْمُ الخَبِيْرُ المَنِيْعُ الرَّفِيْعُ Allah itu Maha Esa, Allah itu Ash-Shamad (yang bergantung setiap makhluk kepada-Nya), yang tidak memiliki pasangan, yang tidak memiliki keturunan, yang Mahamulia dan tidak semisal dengan makhluk-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada yang setara dengan Allah. Allah itu Maha Mendengar, Maha Melihat. Allah itu Maha Mengilmui dan Mengetahui. Allah itu yang mencegah dan Mahatinggi.   Kaidah Nama dan Sifat Allah   Pertama: Nama Allah itu tauqifiyah (mesti dengan dalil) Kedua: Rukun iman dengan nama Allah yang husna Ketiga: Bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah Menamakan berhala dengan nama-nama Allah. Menyebut Allah dengan panggilan “Bapak” seperti kelakuan orang Nashrani. Menyifatkan Allah dengan sifat-sifat yang menunjukkan kekurangan. Menolak nama dan sifat Allah. Menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Keempat:  Seluruh nama Allah pasti husna. Kelima: Nama Allah tidak dibatasi oleh jumlah bilangan tertentu.   Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah   Pertama: Mengenal nama dan sifat Allah adalah ilmu yang paling utama. Karena mulianya ilmu dilihat dari mulianya sesuatu yang dipelajari.   Kedua: Semakin mengenal Allah berarti semakin mencintai dan mengagungkan-Nya, juga semakin takut, berharap, ikhlas dalam beramal kepada-Nya. Semakin seseorang mengenal Allah, maka semakin ia berserah diri kepada Allah. Semakin seseorang mengenal Allah, semakin ia menjalani perintah dan menjauhi larangan dengan baik.   Ketiga: Allah itu menyukai nama dan sifat-Nya, Allah pun suka jika nama dan sifat-Nya nampak bekasnya pada makhluk-Nya. Inilah bentuk kesempurnaan Allah. Allah itu witir, menyukai yang witir (ganjil). Allah itu jamil, menyukai yang jamil (indah). Allah itu ‘alim, menyukai ulama (yang berilmu). Allah itu jawad (Maha Berderma), menyukai orang yang berderma. Allah itu qawiy (Mahakuat), menyukai orang yang kuat (imannya). Allah itu hayyiyun (Maha Pemalu), menyukai yang punya sifat malu.   Keempat: Manusia diciptakan untuk menyembah Allah semata dan mengenal-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِمَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِإِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12) Jika seseorang dalam mendalami nama dan sifat Allah berarti ia telah sibuk dalam tujuan ia diciptakan. Melalaikan mempelajarinya berarti melalaikan dari tujuan penciptaan-Nya.   Kelima: Di antara rukun iman yang enam adalah iman kepada Allah. Itulah rukun iman yang paling afdal. Iman itu bukan hanyamengatakan aku beriman kepada Allah, namun ia tidak mengenalnya. Beriman yang benar kepada Allah adalah dengan mengenal nama Allah dan sifat-Nya sampai derajat yang yakin. Siapa yang mengenal Allah, maka ia pasti mengenal selainnya. Namun siapa yang jahil (bodoh) dalam mengenal Allah, maka ia akan bodoh untuk hal lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19). Siapa saja yang lupa kepada Allah, maka pasti Allah akan membuatnya lupa pada diri, maslahat dirinya, serta lupa akan sebab yang membahagiakan ia di dunia dan akhirat.   Keenam: Ilmu tentang Allah adalah ilmu asas segala sesuatu, sampai ia akan tahu hukum dan ketentuan dengan baik karena mengenal Allah. Karena hukum Allah ada disebabkan konsekuensi dari nama dan sifat-Nya. Semua perbuatan Allah juga berputar pada keadilan, keutamaan dan hikmah.   Ketujuh: Mengenal Allah akan menenangkan jiwa dan melapangkan hati. Juga ia akan merindukan surga Firdaus, hingga rindu melihat wajah Allah yang mulia.   Kedelapan: Mengenal nama dan sifat Allah adalah sebagai motivasi untuk kuat dalam sabar, semangat dalam ibadah, jauh dari kemalasan, takut berbuat dosa, dan penghibur duka.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan ke-12, Tahun 1431 H. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Yogyakarta, 8 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama dan sifat Allah syarhus sunnah
Download   Apa manfaat mengenal nama dan sifat Allah? Ini manfaatnya, masih dari pelajaran Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, الوَاحِدُ الصَّمَدُلَيْسَ لَهُ صَاحِبَةٌ وَلاَ وَلَدٌ جَلَّ عَنِ المَثِيْلِ فَلاَ شَبِيْهَ لَهُ وَلاَ عَدِيْلَ السَّمِيْعُ البَصِيْرُ العَلِيْمُ الخَبِيْرُ المَنِيْعُ الرَّفِيْعُ Allah itu Maha Esa, Allah itu Ash-Shamad (yang bergantung setiap makhluk kepada-Nya), yang tidak memiliki pasangan, yang tidak memiliki keturunan, yang Mahamulia dan tidak semisal dengan makhluk-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada yang setara dengan Allah. Allah itu Maha Mendengar, Maha Melihat. Allah itu Maha Mengilmui dan Mengetahui. Allah itu yang mencegah dan Mahatinggi.   Kaidah Nama dan Sifat Allah   Pertama: Nama Allah itu tauqifiyah (mesti dengan dalil) Kedua: Rukun iman dengan nama Allah yang husna Ketiga: Bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah Menamakan berhala dengan nama-nama Allah. Menyebut Allah dengan panggilan “Bapak” seperti kelakuan orang Nashrani. Menyifatkan Allah dengan sifat-sifat yang menunjukkan kekurangan. Menolak nama dan sifat Allah. Menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Keempat:  Seluruh nama Allah pasti husna. Kelima: Nama Allah tidak dibatasi oleh jumlah bilangan tertentu.   Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah   Pertama: Mengenal nama dan sifat Allah adalah ilmu yang paling utama. Karena mulianya ilmu dilihat dari mulianya sesuatu yang dipelajari.   Kedua: Semakin mengenal Allah berarti semakin mencintai dan mengagungkan-Nya, juga semakin takut, berharap, ikhlas dalam beramal kepada-Nya. Semakin seseorang mengenal Allah, maka semakin ia berserah diri kepada Allah. Semakin seseorang mengenal Allah, semakin ia menjalani perintah dan menjauhi larangan dengan baik.   Ketiga: Allah itu menyukai nama dan sifat-Nya, Allah pun suka jika nama dan sifat-Nya nampak bekasnya pada makhluk-Nya. Inilah bentuk kesempurnaan Allah. Allah itu witir, menyukai yang witir (ganjil). Allah itu jamil, menyukai yang jamil (indah). Allah itu ‘alim, menyukai ulama (yang berilmu). Allah itu jawad (Maha Berderma), menyukai orang yang berderma. Allah itu qawiy (Mahakuat), menyukai orang yang kuat (imannya). Allah itu hayyiyun (Maha Pemalu), menyukai yang punya sifat malu.   Keempat: Manusia diciptakan untuk menyembah Allah semata dan mengenal-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِمَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِإِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12) Jika seseorang dalam mendalami nama dan sifat Allah berarti ia telah sibuk dalam tujuan ia diciptakan. Melalaikan mempelajarinya berarti melalaikan dari tujuan penciptaan-Nya.   Kelima: Di antara rukun iman yang enam adalah iman kepada Allah. Itulah rukun iman yang paling afdal. Iman itu bukan hanyamengatakan aku beriman kepada Allah, namun ia tidak mengenalnya. Beriman yang benar kepada Allah adalah dengan mengenal nama Allah dan sifat-Nya sampai derajat yang yakin. Siapa yang mengenal Allah, maka ia pasti mengenal selainnya. Namun siapa yang jahil (bodoh) dalam mengenal Allah, maka ia akan bodoh untuk hal lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19). Siapa saja yang lupa kepada Allah, maka pasti Allah akan membuatnya lupa pada diri, maslahat dirinya, serta lupa akan sebab yang membahagiakan ia di dunia dan akhirat.   Keenam: Ilmu tentang Allah adalah ilmu asas segala sesuatu, sampai ia akan tahu hukum dan ketentuan dengan baik karena mengenal Allah. Karena hukum Allah ada disebabkan konsekuensi dari nama dan sifat-Nya. Semua perbuatan Allah juga berputar pada keadilan, keutamaan dan hikmah.   Ketujuh: Mengenal Allah akan menenangkan jiwa dan melapangkan hati. Juga ia akan merindukan surga Firdaus, hingga rindu melihat wajah Allah yang mulia.   Kedelapan: Mengenal nama dan sifat Allah adalah sebagai motivasi untuk kuat dalam sabar, semangat dalam ibadah, jauh dari kemalasan, takut berbuat dosa, dan penghibur duka.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan ke-12, Tahun 1431 H. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Yogyakarta, 8 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama dan sifat Allah syarhus sunnah


Download   Apa manfaat mengenal nama dan sifat Allah? Ini manfaatnya, masih dari pelajaran Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, الوَاحِدُ الصَّمَدُلَيْسَ لَهُ صَاحِبَةٌ وَلاَ وَلَدٌ جَلَّ عَنِ المَثِيْلِ فَلاَ شَبِيْهَ لَهُ وَلاَ عَدِيْلَ السَّمِيْعُ البَصِيْرُ العَلِيْمُ الخَبِيْرُ المَنِيْعُ الرَّفِيْعُ Allah itu Maha Esa, Allah itu Ash-Shamad (yang bergantung setiap makhluk kepada-Nya), yang tidak memiliki pasangan, yang tidak memiliki keturunan, yang Mahamulia dan tidak semisal dengan makhluk-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada yang setara dengan Allah. Allah itu Maha Mendengar, Maha Melihat. Allah itu Maha Mengilmui dan Mengetahui. Allah itu yang mencegah dan Mahatinggi.   Kaidah Nama dan Sifat Allah   Pertama: Nama Allah itu tauqifiyah (mesti dengan dalil) Kedua: Rukun iman dengan nama Allah yang husna Ketiga: Bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah Menamakan berhala dengan nama-nama Allah. Menyebut Allah dengan panggilan “Bapak” seperti kelakuan orang Nashrani. Menyifatkan Allah dengan sifat-sifat yang menunjukkan kekurangan. Menolak nama dan sifat Allah. Menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Keempat:  Seluruh nama Allah pasti husna. Kelima: Nama Allah tidak dibatasi oleh jumlah bilangan tertentu.   Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah   Pertama: Mengenal nama dan sifat Allah adalah ilmu yang paling utama. Karena mulianya ilmu dilihat dari mulianya sesuatu yang dipelajari.   Kedua: Semakin mengenal Allah berarti semakin mencintai dan mengagungkan-Nya, juga semakin takut, berharap, ikhlas dalam beramal kepada-Nya. Semakin seseorang mengenal Allah, maka semakin ia berserah diri kepada Allah. Semakin seseorang mengenal Allah, semakin ia menjalani perintah dan menjauhi larangan dengan baik.   Ketiga: Allah itu menyukai nama dan sifat-Nya, Allah pun suka jika nama dan sifat-Nya nampak bekasnya pada makhluk-Nya. Inilah bentuk kesempurnaan Allah. Allah itu witir, menyukai yang witir (ganjil). Allah itu jamil, menyukai yang jamil (indah). Allah itu ‘alim, menyukai ulama (yang berilmu). Allah itu jawad (Maha Berderma), menyukai orang yang berderma. Allah itu qawiy (Mahakuat), menyukai orang yang kuat (imannya). Allah itu hayyiyun (Maha Pemalu), menyukai yang punya sifat malu.   Keempat: Manusia diciptakan untuk menyembah Allah semata dan mengenal-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِمَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِإِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12) Jika seseorang dalam mendalami nama dan sifat Allah berarti ia telah sibuk dalam tujuan ia diciptakan. Melalaikan mempelajarinya berarti melalaikan dari tujuan penciptaan-Nya.   Kelima: Di antara rukun iman yang enam adalah iman kepada Allah. Itulah rukun iman yang paling afdal. Iman itu bukan hanyamengatakan aku beriman kepada Allah, namun ia tidak mengenalnya. Beriman yang benar kepada Allah adalah dengan mengenal nama Allah dan sifat-Nya sampai derajat yang yakin. Siapa yang mengenal Allah, maka ia pasti mengenal selainnya. Namun siapa yang jahil (bodoh) dalam mengenal Allah, maka ia akan bodoh untuk hal lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19). Siapa saja yang lupa kepada Allah, maka pasti Allah akan membuatnya lupa pada diri, maslahat dirinya, serta lupa akan sebab yang membahagiakan ia di dunia dan akhirat.   Keenam: Ilmu tentang Allah adalah ilmu asas segala sesuatu, sampai ia akan tahu hukum dan ketentuan dengan baik karena mengenal Allah. Karena hukum Allah ada disebabkan konsekuensi dari nama dan sifat-Nya. Semua perbuatan Allah juga berputar pada keadilan, keutamaan dan hikmah.   Ketujuh: Mengenal Allah akan menenangkan jiwa dan melapangkan hati. Juga ia akan merindukan surga Firdaus, hingga rindu melihat wajah Allah yang mulia.   Kedelapan: Mengenal nama dan sifat Allah adalah sebagai motivasi untuk kuat dalam sabar, semangat dalam ibadah, jauh dari kemalasan, takut berbuat dosa, dan penghibur duka.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan ke-12, Tahun 1431 H. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Yogyakarta, 8 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama dan sifat Allah syarhus sunnah
Prev     Next