Khutbah Jumat: Dosa Anak Muda

Apa saja dosa yang anak muda lakukan? Coba renungkan dari khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَي مُحَمّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa inilah bentuk syukur kita kepada Allah. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kalau kita mau bandingkan anak muda saat ini dengan masa silam, sungguh jauh berbeda. Anak muda yang dulu ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mereka yang peduli pada agamanya, bahkan membela agama dan nabinya. Mereka juga punya akhlak yang mulia seperti berbakti kepada kedua orang tuanya. Coba bandingkan dengan pemuda saat ini (zaman now). Ada empat dosa yang akan kita temukan dan empat dosa ini dianggap biasa.   Pertama: Durhaka kepada Orang Tua Ayat yang memerintahkan untuk berbakti pada orang tua adalah. وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚإِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23) Kata Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah yang dimaksud dengan ayat di atas, “Janganlah berkata ah, jika kalian melihat sesuatu dari salah satu atau sebagian dari keduanya yang dapat menyakiti manusia. Akan tetapi bersabarlah dari mereka berdua. Lalu raihlah pahala dengan bersabar pada mereka sebagaimana mereka bersabar merawatmu kala kecil.” Mengenai maksud berkata uff (ah) dalam ayat, dikatakan oleh Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah, “Segala bentuk perkataan keras dan perkataan jelek (pada orang tua, pen.)” Coba perhatikan bentuk kedurhakaan kepada orang tua yang dianggap jelek oleh ulama di masa silam. Mujahid rahimahullah mengatakan, “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al-Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إِذَا أَمَرَكَ وَالِدُكَ بِشَيْءٍ فَلَمْ تُطِعْهُمَا فَقَدْ عَقَقْتَهُمَا العُقُوْقَ كُلَّهُ “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birr Al-Walidain, hlm. 8 karya Ibnul Jauziy) Coba perhatikan, banyak ataukah tidak kedurhakaan anak muda saat ini seperti yang ditunjukkan di atas? Betapa banyak anak muda saat ini dengan orang tua saja berbicara keras dan kasar.   Kedua: Pacaran, Suka Nonton Video Porno, Hingga Onani dan Berzina Padahal zina itu dilarang, dan segala jalan menuju zina pun dilarang. Di antara jalan menuju zina adalah melalui pacaran. Dalam ayat disebutkan, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa Allah melarang zina dan mendekati zina, serta dilarang pula berbagai penyebab yang dapat mengantarkan kepada zina. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:71. Kita pun dilarang melihat aurat yang lainnya seperti yang terjadi pada video porno yang saat ini jadi kecanduan bagi anak muda. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِى الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِ “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain. Janganlah pula pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain. Janganlah pula pula seorang wanita berada satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Muslim, no. 338) Adapun melakukan onani berarti tidak bisa menjaga kemaluannya. Dalam ayat diperintahkan, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Ma’arij: 29-31).   Ketiga: Shalat Masih Bolong-Bolong Padahal shalat itu bagian dari rukun Islam. Dari Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Meninggalkan satu shalat saja begitu berbahaya. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)   Keempat: Sukanya meniru-niru gaya orang kafir hingga merayakan pesta atau peringatan mereka seperti ulang tahun dan hari kasih sayang (valentine) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ‭ ‬تَقُومُ‭ ‬السَّاعَةُ‭ ‬حَتَّى‭ ‬تَأْخُذَ‭ ‬أُمَّتِى‭ ‬بِأَخْذِ‭ ‬الْقُرُونِ‭ ‬قَبْلَهَا‭ ‬،‭ ‬شِبْرًا‭ ‬بِشِبْرٍ‭ ‬وَذِرَاعًا‭ ‬بِذِرَاعٍ‭  . ‬فَقِيلَ‭ ‬يَا‭ ‬رَسُولَ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬كَفَارِسَ‭ ‬وَالرُّومِ‭ . ‬فَقَالَ‭  ‬وَمَنِ‭ ‬النَّاسُ‭ ‬إِلاَّ‭ ‬أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬تَشَبَّهَ‭ ‬بِقَوْمٍ‭ ‬فَهُوَ‭ ‬مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad, 2:50 dan Abu Daud, no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ‭ ‬الْمُشَابَهَةَ‭ ‬فِي‭ ‬الْأُمُورِ‭ ‬الظَّاهِرَةِ‭ ‬تُورِثُ‭ ‬تَنَاسُبًا‭ ‬وَتَشَابُهًا‭ ‬فِي‭ ‬الْأَخْلَاقِ‭ ‬وَالْأَعْمَالِ‭ ‬وَلِهَذَا‭ ‬نُهِينَا‭ ‬عَنْ‭ ‬مُشَابَهَةِ‭ ‬الْكُفَّارِ “Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:154).   Sengsaranya Anak Muda adalah Kalau Jauh dari Agama Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ يَبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِي جَوَّاظٍ سَخَابٍ فِي الأَسْوَاقِ جَيْفَةٌ بِاللَّيْلِ حِمَارٌ بِالنَّهَارِ عَالِمٌ بِالدُّنْيَا جَاهِلٌ بِالآخِرَةِ “Allah sangat membenci orang ja’dzari (orang sombong), jawwadz (rakus lagi pelit), suka teriak di pasar (bertengkar berebut hak), bangkai di malam hari (tidur sampai pagi), keledai di siang hari (karena yang dipikir hanya makan), pintar masalah dunia, namun bodoh masalah akhirat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya 72 – Al-Ihsan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Shahih Ibnu Hibban menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih  sesuai syarat Muslim). Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Wage, 28 Rabi’ul Akhir 1440 H (4 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsanak muda belajar agama dosa besar durhaka durhaka orang tua khutbah jumat meninggalkan shalat onani pacaran pacaran islami pezina zina

Khutbah Jumat: Dosa Anak Muda

Apa saja dosa yang anak muda lakukan? Coba renungkan dari khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَي مُحَمّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa inilah bentuk syukur kita kepada Allah. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kalau kita mau bandingkan anak muda saat ini dengan masa silam, sungguh jauh berbeda. Anak muda yang dulu ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mereka yang peduli pada agamanya, bahkan membela agama dan nabinya. Mereka juga punya akhlak yang mulia seperti berbakti kepada kedua orang tuanya. Coba bandingkan dengan pemuda saat ini (zaman now). Ada empat dosa yang akan kita temukan dan empat dosa ini dianggap biasa.   Pertama: Durhaka kepada Orang Tua Ayat yang memerintahkan untuk berbakti pada orang tua adalah. وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚإِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23) Kata Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah yang dimaksud dengan ayat di atas, “Janganlah berkata ah, jika kalian melihat sesuatu dari salah satu atau sebagian dari keduanya yang dapat menyakiti manusia. Akan tetapi bersabarlah dari mereka berdua. Lalu raihlah pahala dengan bersabar pada mereka sebagaimana mereka bersabar merawatmu kala kecil.” Mengenai maksud berkata uff (ah) dalam ayat, dikatakan oleh Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah, “Segala bentuk perkataan keras dan perkataan jelek (pada orang tua, pen.)” Coba perhatikan bentuk kedurhakaan kepada orang tua yang dianggap jelek oleh ulama di masa silam. Mujahid rahimahullah mengatakan, “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al-Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إِذَا أَمَرَكَ وَالِدُكَ بِشَيْءٍ فَلَمْ تُطِعْهُمَا فَقَدْ عَقَقْتَهُمَا العُقُوْقَ كُلَّهُ “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birr Al-Walidain, hlm. 8 karya Ibnul Jauziy) Coba perhatikan, banyak ataukah tidak kedurhakaan anak muda saat ini seperti yang ditunjukkan di atas? Betapa banyak anak muda saat ini dengan orang tua saja berbicara keras dan kasar.   Kedua: Pacaran, Suka Nonton Video Porno, Hingga Onani dan Berzina Padahal zina itu dilarang, dan segala jalan menuju zina pun dilarang. Di antara jalan menuju zina adalah melalui pacaran. Dalam ayat disebutkan, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa Allah melarang zina dan mendekati zina, serta dilarang pula berbagai penyebab yang dapat mengantarkan kepada zina. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:71. Kita pun dilarang melihat aurat yang lainnya seperti yang terjadi pada video porno yang saat ini jadi kecanduan bagi anak muda. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِى الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِ “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain. Janganlah pula pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain. Janganlah pula pula seorang wanita berada satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Muslim, no. 338) Adapun melakukan onani berarti tidak bisa menjaga kemaluannya. Dalam ayat diperintahkan, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Ma’arij: 29-31).   Ketiga: Shalat Masih Bolong-Bolong Padahal shalat itu bagian dari rukun Islam. Dari Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Meninggalkan satu shalat saja begitu berbahaya. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)   Keempat: Sukanya meniru-niru gaya orang kafir hingga merayakan pesta atau peringatan mereka seperti ulang tahun dan hari kasih sayang (valentine) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ‭ ‬تَقُومُ‭ ‬السَّاعَةُ‭ ‬حَتَّى‭ ‬تَأْخُذَ‭ ‬أُمَّتِى‭ ‬بِأَخْذِ‭ ‬الْقُرُونِ‭ ‬قَبْلَهَا‭ ‬،‭ ‬شِبْرًا‭ ‬بِشِبْرٍ‭ ‬وَذِرَاعًا‭ ‬بِذِرَاعٍ‭  . ‬فَقِيلَ‭ ‬يَا‭ ‬رَسُولَ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬كَفَارِسَ‭ ‬وَالرُّومِ‭ . ‬فَقَالَ‭  ‬وَمَنِ‭ ‬النَّاسُ‭ ‬إِلاَّ‭ ‬أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬تَشَبَّهَ‭ ‬بِقَوْمٍ‭ ‬فَهُوَ‭ ‬مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad, 2:50 dan Abu Daud, no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ‭ ‬الْمُشَابَهَةَ‭ ‬فِي‭ ‬الْأُمُورِ‭ ‬الظَّاهِرَةِ‭ ‬تُورِثُ‭ ‬تَنَاسُبًا‭ ‬وَتَشَابُهًا‭ ‬فِي‭ ‬الْأَخْلَاقِ‭ ‬وَالْأَعْمَالِ‭ ‬وَلِهَذَا‭ ‬نُهِينَا‭ ‬عَنْ‭ ‬مُشَابَهَةِ‭ ‬الْكُفَّارِ “Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:154).   Sengsaranya Anak Muda adalah Kalau Jauh dari Agama Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ يَبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِي جَوَّاظٍ سَخَابٍ فِي الأَسْوَاقِ جَيْفَةٌ بِاللَّيْلِ حِمَارٌ بِالنَّهَارِ عَالِمٌ بِالدُّنْيَا جَاهِلٌ بِالآخِرَةِ “Allah sangat membenci orang ja’dzari (orang sombong), jawwadz (rakus lagi pelit), suka teriak di pasar (bertengkar berebut hak), bangkai di malam hari (tidur sampai pagi), keledai di siang hari (karena yang dipikir hanya makan), pintar masalah dunia, namun bodoh masalah akhirat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya 72 – Al-Ihsan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Shahih Ibnu Hibban menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih  sesuai syarat Muslim). Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Wage, 28 Rabi’ul Akhir 1440 H (4 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsanak muda belajar agama dosa besar durhaka durhaka orang tua khutbah jumat meninggalkan shalat onani pacaran pacaran islami pezina zina
Apa saja dosa yang anak muda lakukan? Coba renungkan dari khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَي مُحَمّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa inilah bentuk syukur kita kepada Allah. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kalau kita mau bandingkan anak muda saat ini dengan masa silam, sungguh jauh berbeda. Anak muda yang dulu ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mereka yang peduli pada agamanya, bahkan membela agama dan nabinya. Mereka juga punya akhlak yang mulia seperti berbakti kepada kedua orang tuanya. Coba bandingkan dengan pemuda saat ini (zaman now). Ada empat dosa yang akan kita temukan dan empat dosa ini dianggap biasa.   Pertama: Durhaka kepada Orang Tua Ayat yang memerintahkan untuk berbakti pada orang tua adalah. وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚإِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23) Kata Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah yang dimaksud dengan ayat di atas, “Janganlah berkata ah, jika kalian melihat sesuatu dari salah satu atau sebagian dari keduanya yang dapat menyakiti manusia. Akan tetapi bersabarlah dari mereka berdua. Lalu raihlah pahala dengan bersabar pada mereka sebagaimana mereka bersabar merawatmu kala kecil.” Mengenai maksud berkata uff (ah) dalam ayat, dikatakan oleh Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah, “Segala bentuk perkataan keras dan perkataan jelek (pada orang tua, pen.)” Coba perhatikan bentuk kedurhakaan kepada orang tua yang dianggap jelek oleh ulama di masa silam. Mujahid rahimahullah mengatakan, “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al-Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إِذَا أَمَرَكَ وَالِدُكَ بِشَيْءٍ فَلَمْ تُطِعْهُمَا فَقَدْ عَقَقْتَهُمَا العُقُوْقَ كُلَّهُ “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birr Al-Walidain, hlm. 8 karya Ibnul Jauziy) Coba perhatikan, banyak ataukah tidak kedurhakaan anak muda saat ini seperti yang ditunjukkan di atas? Betapa banyak anak muda saat ini dengan orang tua saja berbicara keras dan kasar.   Kedua: Pacaran, Suka Nonton Video Porno, Hingga Onani dan Berzina Padahal zina itu dilarang, dan segala jalan menuju zina pun dilarang. Di antara jalan menuju zina adalah melalui pacaran. Dalam ayat disebutkan, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa Allah melarang zina dan mendekati zina, serta dilarang pula berbagai penyebab yang dapat mengantarkan kepada zina. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:71. Kita pun dilarang melihat aurat yang lainnya seperti yang terjadi pada video porno yang saat ini jadi kecanduan bagi anak muda. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِى الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِ “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain. Janganlah pula pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain. Janganlah pula pula seorang wanita berada satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Muslim, no. 338) Adapun melakukan onani berarti tidak bisa menjaga kemaluannya. Dalam ayat diperintahkan, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Ma’arij: 29-31).   Ketiga: Shalat Masih Bolong-Bolong Padahal shalat itu bagian dari rukun Islam. Dari Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Meninggalkan satu shalat saja begitu berbahaya. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)   Keempat: Sukanya meniru-niru gaya orang kafir hingga merayakan pesta atau peringatan mereka seperti ulang tahun dan hari kasih sayang (valentine) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ‭ ‬تَقُومُ‭ ‬السَّاعَةُ‭ ‬حَتَّى‭ ‬تَأْخُذَ‭ ‬أُمَّتِى‭ ‬بِأَخْذِ‭ ‬الْقُرُونِ‭ ‬قَبْلَهَا‭ ‬،‭ ‬شِبْرًا‭ ‬بِشِبْرٍ‭ ‬وَذِرَاعًا‭ ‬بِذِرَاعٍ‭  . ‬فَقِيلَ‭ ‬يَا‭ ‬رَسُولَ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬كَفَارِسَ‭ ‬وَالرُّومِ‭ . ‬فَقَالَ‭  ‬وَمَنِ‭ ‬النَّاسُ‭ ‬إِلاَّ‭ ‬أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬تَشَبَّهَ‭ ‬بِقَوْمٍ‭ ‬فَهُوَ‭ ‬مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad, 2:50 dan Abu Daud, no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ‭ ‬الْمُشَابَهَةَ‭ ‬فِي‭ ‬الْأُمُورِ‭ ‬الظَّاهِرَةِ‭ ‬تُورِثُ‭ ‬تَنَاسُبًا‭ ‬وَتَشَابُهًا‭ ‬فِي‭ ‬الْأَخْلَاقِ‭ ‬وَالْأَعْمَالِ‭ ‬وَلِهَذَا‭ ‬نُهِينَا‭ ‬عَنْ‭ ‬مُشَابَهَةِ‭ ‬الْكُفَّارِ “Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:154).   Sengsaranya Anak Muda adalah Kalau Jauh dari Agama Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ يَبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِي جَوَّاظٍ سَخَابٍ فِي الأَسْوَاقِ جَيْفَةٌ بِاللَّيْلِ حِمَارٌ بِالنَّهَارِ عَالِمٌ بِالدُّنْيَا جَاهِلٌ بِالآخِرَةِ “Allah sangat membenci orang ja’dzari (orang sombong), jawwadz (rakus lagi pelit), suka teriak di pasar (bertengkar berebut hak), bangkai di malam hari (tidur sampai pagi), keledai di siang hari (karena yang dipikir hanya makan), pintar masalah dunia, namun bodoh masalah akhirat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya 72 – Al-Ihsan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Shahih Ibnu Hibban menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih  sesuai syarat Muslim). Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Wage, 28 Rabi’ul Akhir 1440 H (4 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsanak muda belajar agama dosa besar durhaka durhaka orang tua khutbah jumat meninggalkan shalat onani pacaran pacaran islami pezina zina


Apa saja dosa yang anak muda lakukan? Coba renungkan dari khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَي مُحَمّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa inilah bentuk syukur kita kepada Allah. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kalau kita mau bandingkan anak muda saat ini dengan masa silam, sungguh jauh berbeda. Anak muda yang dulu ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mereka yang peduli pada agamanya, bahkan membela agama dan nabinya. Mereka juga punya akhlak yang mulia seperti berbakti kepada kedua orang tuanya. Coba bandingkan dengan pemuda saat ini (zaman now). Ada empat dosa yang akan kita temukan dan empat dosa ini dianggap biasa.   Pertama: Durhaka kepada Orang Tua Ayat yang memerintahkan untuk berbakti pada orang tua adalah. وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚإِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23) Kata Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah yang dimaksud dengan ayat di atas, “Janganlah berkata ah, jika kalian melihat sesuatu dari salah satu atau sebagian dari keduanya yang dapat menyakiti manusia. Akan tetapi bersabarlah dari mereka berdua. Lalu raihlah pahala dengan bersabar pada mereka sebagaimana mereka bersabar merawatmu kala kecil.” Mengenai maksud berkata uff (ah) dalam ayat, dikatakan oleh Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah, “Segala bentuk perkataan keras dan perkataan jelek (pada orang tua, pen.)” Coba perhatikan bentuk kedurhakaan kepada orang tua yang dianggap jelek oleh ulama di masa silam. Mujahid rahimahullah mengatakan, “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al-Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إِذَا أَمَرَكَ وَالِدُكَ بِشَيْءٍ فَلَمْ تُطِعْهُمَا فَقَدْ عَقَقْتَهُمَا العُقُوْقَ كُلَّهُ “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birr Al-Walidain, hlm. 8 karya Ibnul Jauziy) Coba perhatikan, banyak ataukah tidak kedurhakaan anak muda saat ini seperti yang ditunjukkan di atas? Betapa banyak anak muda saat ini dengan orang tua saja berbicara keras dan kasar.   Kedua: Pacaran, Suka Nonton Video Porno, Hingga Onani dan Berzina Padahal zina itu dilarang, dan segala jalan menuju zina pun dilarang. Di antara jalan menuju zina adalah melalui pacaran. Dalam ayat disebutkan, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa Allah melarang zina dan mendekati zina, serta dilarang pula berbagai penyebab yang dapat mengantarkan kepada zina. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:71. Kita pun dilarang melihat aurat yang lainnya seperti yang terjadi pada video porno yang saat ini jadi kecanduan bagi anak muda. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِى الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِ “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain. Janganlah pula pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain. Janganlah pula pula seorang wanita berada satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Muslim, no. 338) Adapun melakukan onani berarti tidak bisa menjaga kemaluannya. Dalam ayat diperintahkan, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Ma’arij: 29-31).   Ketiga: Shalat Masih Bolong-Bolong Padahal shalat itu bagian dari rukun Islam. Dari Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Meninggalkan satu shalat saja begitu berbahaya. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)   Keempat: Sukanya meniru-niru gaya orang kafir hingga merayakan pesta atau peringatan mereka seperti ulang tahun dan hari kasih sayang (valentine) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ‭ ‬تَقُومُ‭ ‬السَّاعَةُ‭ ‬حَتَّى‭ ‬تَأْخُذَ‭ ‬أُمَّتِى‭ ‬بِأَخْذِ‭ ‬الْقُرُونِ‭ ‬قَبْلَهَا‭ ‬،‭ ‬شِبْرًا‭ ‬بِشِبْرٍ‭ ‬وَذِرَاعًا‭ ‬بِذِرَاعٍ‭  . ‬فَقِيلَ‭ ‬يَا‭ ‬رَسُولَ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬كَفَارِسَ‭ ‬وَالرُّومِ‭ . ‬فَقَالَ‭  ‬وَمَنِ‭ ‬النَّاسُ‭ ‬إِلاَّ‭ ‬أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬تَشَبَّهَ‭ ‬بِقَوْمٍ‭ ‬فَهُوَ‭ ‬مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad, 2:50 dan Abu Daud, no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ‭ ‬الْمُشَابَهَةَ‭ ‬فِي‭ ‬الْأُمُورِ‭ ‬الظَّاهِرَةِ‭ ‬تُورِثُ‭ ‬تَنَاسُبًا‭ ‬وَتَشَابُهًا‭ ‬فِي‭ ‬الْأَخْلَاقِ‭ ‬وَالْأَعْمَالِ‭ ‬وَلِهَذَا‭ ‬نُهِينَا‭ ‬عَنْ‭ ‬مُشَابَهَةِ‭ ‬الْكُفَّارِ “Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:154).   Sengsaranya Anak Muda adalah Kalau Jauh dari Agama Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ يَبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِي جَوَّاظٍ سَخَابٍ فِي الأَسْوَاقِ جَيْفَةٌ بِاللَّيْلِ حِمَارٌ بِالنَّهَارِ عَالِمٌ بِالدُّنْيَا جَاهِلٌ بِالآخِرَةِ “Allah sangat membenci orang ja’dzari (orang sombong), jawwadz (rakus lagi pelit), suka teriak di pasar (bertengkar berebut hak), bangkai di malam hari (tidur sampai pagi), keledai di siang hari (karena yang dipikir hanya makan), pintar masalah dunia, namun bodoh masalah akhirat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya 72 – Al-Ihsan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Shahih Ibnu Hibban menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih  sesuai syarat Muslim). Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Wage, 28 Rabi’ul Akhir 1440 H (4 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsanak muda belajar agama dosa besar durhaka durhaka orang tua khutbah jumat meninggalkan shalat onani pacaran pacaran islami pezina zina

Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Pemboikotan dari Orang Quraisy

Download   Ini kelanjutan cerita tentang pemboikotan dari orang Quraisy pada keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan silakan gali pelajaran di dalamnya. Begitu keras embargo yang dilakukan oleh orang Quraisy sehingga terputus pasokan logistik, mereka tidak membiarkan ada pasokan apa pun yang datang kepada keluarga Nabi di Syi’ib Abu Thalib ini. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa begitulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarganya terkucilkan dan terisolasi, mereka diboikot selama tiga tahun sehingga mereka hidup dalam kesulitan yang parah karena semua pasokan kebutuhan hidup mereka dilarang masuk, sehingga bayi dan anak-anak menangis hingga tangisan mereka terdengar sampai kejauhan keluar lembah tempat pengungsian mereka. Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:27. Kondisi sulit seperti it uterus berlangsung sehingga ada sebagian kerabat dari orang-orang yang ikut mengungsi di lembah itu berupaya untuk merusak papan perjanjian pemboikotan itu untuk menghilangkan kezaliman ini. Tokoh-tokoh terkemuka mereka itu di antaranya adalah Hisyam bin Amru bin Al-Harits, Al-Muth’im bin ‘Adiy, Zuhair bin Umaiyah, Abul Bukhturi bin Hisyam, dan Zam’ah bin Al-Aswad; mereka semua bersepakat untuk merusak papan perjanjian itu. Ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Allah memberitahukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkenaan dengan papan pemboikotan itu, bahwa Allah telah mengirimkan rayap untuk memakan semua isi perjanjian yang mengandung kezaliman dan pemutusan hubungan. Hal itu diberitahukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada pamannya, lalu ia beritahukan kepada kafir Quraisy. Ketika mereka mengetahui kenyataannya seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka bertambah kufur. Setelah aksi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarganya yang ikut di pengungsian itu bebas pada tahun sepuluh kenabian, setelah berada di tempat tersebut selama tiga tahun. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:27)   Pelajaran dari Pemboikotan Orang Quraisy   Pertama: Peristiwa ini menunjukkan sejauh mana permusuhan dan kebencian serta kezaliman kaum Quraisy kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabatnya. Penganiayaan mereka tidak terbatas pada masalah-masalah tertentu saja, tetapi hal tersebut berlangsung terus menerus selama tiga tahun, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sahabat dan kerabatnya terisolasi di sebuah lembah, bersama dengan anak-anak dan orang tua, perempuan dan laki-laki, anak yang masih menyusui maupun orang tua renta. Semua ikut mengungsi dan terisolasi di lembah Syi’ib Abu Thalib, dan pasokan logistik, makanan dan minuman dilarang masuk ke sana. Sungguh ini kezaliman yang sangat keji. Kedua: Islam, agama yang mereka perlakukan secara keji dan kasar ini, adalah agama yang mengajarkan kasih sayang dan kelembutan bersama orang yang berbeda pandangan, bahkan bersama sebagian kelompok orang yang memeranginya sekalipun. Diriwayatkan dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang memberitakan, أَنَّ امْرَأَةً وُجِدَتْ فِى بَعْضِ مَغَازِى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – مَقْتُولَةً ، فَأَنْكَرَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَتْلَ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ “Ada seorang wanita yang mati terbunuh dalam sebuah pertempuran yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau mengecam kejadian itu, lalu melarang kaum muslimin membunuh wanita dan anak-anak.” (HR. Bukhari, no. 3014 dan Muslim, no. 1744) Agama Islam juga melarang membunuh orang tua dan rahib yang berada dalam tempat peribadatannya. Adapun terhadap orang-orang yang menjadi musuh Islam, maka Allah Ta’ala telah memberi isyarat tentang mereka dalam firman-Nya, كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً “Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian.” (QS. At-Taubah: 8) Ketiga: Nampak dari berbagai peristiwa yang dilalui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarga dan sahabat-sahabatnya bahwa segala kesulitan dan tekanan dalam memperjuangkan Islam merupakan bagian dari keteladanan yang diajarkan oleh beliau kepada umatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya memberi keteladanan dalam waktu senang saja, tetapi beliau pun memberi keteladanan dalam kondisi suka maupun duka, agar kita mampu meneladani beliau pada saat menghadapi kesulitan. Keempat: Dari peristiwa keluarnya beberapa tokoh Quraisy yang mengecam adanya pemboikotan dan menuntut agar papan perjanjian itu diturunkan, lalu menginginkan agar pemboikotan itu tidak boleh diteruskan, hal ini menunjukkan bahwa sebuah kebatilan pastilah akan terungkap pada suatu saat, sekalipun dalam jangka waktu yang cukup lama. Sebab waktulah yang akan membuktikan kebenaran yang benar dan kepalsuan yang batil. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚإِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا “Dan katakanlah, ‘Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.’ Sesungguhnya yang batil itu sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81) Peristiwa pemboikotan ini berakhir dengan retaknya persatuan kaum Quraisy dan terjadi perbedaan pandangan di antara mereka. Sementara itu, kesabaran yang dimiliki Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin kuat kesabaran dan keteguhan mereka sebelumnya. Kelima: Tidak ada masa dan zaman yang sepi dari sekelompok orang yang punya hati nurani dan jiwa yang mulia. Ingatlah Allah terkadang memberi dukungan agama ini melalui tangan orang pendurhaka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal pada saat perang Khoibar untuk menyeru manusia dengan mengatakan, وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Tidak akan masuk surga kecuali jiwa seorang muslim. Mungkin saja Allah menolong agama ini lewat seorang laki-laki fajir (yang bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim, no. 111) Keenam: Salah satu bentuk peperangan yang dilancarkan oleh orang kafir adalah dengan perang ekonomi, dengan tidak ada hubungan transaksi jual beli dengan mereka. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khairil ‘Ibad.Cetakan keempat, Tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun 27 Rabi’ul Akhir 1440 H (4 Januari 2019), di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Pemboikotan dari Orang Quraisy

Download   Ini kelanjutan cerita tentang pemboikotan dari orang Quraisy pada keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan silakan gali pelajaran di dalamnya. Begitu keras embargo yang dilakukan oleh orang Quraisy sehingga terputus pasokan logistik, mereka tidak membiarkan ada pasokan apa pun yang datang kepada keluarga Nabi di Syi’ib Abu Thalib ini. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa begitulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarganya terkucilkan dan terisolasi, mereka diboikot selama tiga tahun sehingga mereka hidup dalam kesulitan yang parah karena semua pasokan kebutuhan hidup mereka dilarang masuk, sehingga bayi dan anak-anak menangis hingga tangisan mereka terdengar sampai kejauhan keluar lembah tempat pengungsian mereka. Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:27. Kondisi sulit seperti it uterus berlangsung sehingga ada sebagian kerabat dari orang-orang yang ikut mengungsi di lembah itu berupaya untuk merusak papan perjanjian pemboikotan itu untuk menghilangkan kezaliman ini. Tokoh-tokoh terkemuka mereka itu di antaranya adalah Hisyam bin Amru bin Al-Harits, Al-Muth’im bin ‘Adiy, Zuhair bin Umaiyah, Abul Bukhturi bin Hisyam, dan Zam’ah bin Al-Aswad; mereka semua bersepakat untuk merusak papan perjanjian itu. Ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Allah memberitahukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkenaan dengan papan pemboikotan itu, bahwa Allah telah mengirimkan rayap untuk memakan semua isi perjanjian yang mengandung kezaliman dan pemutusan hubungan. Hal itu diberitahukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada pamannya, lalu ia beritahukan kepada kafir Quraisy. Ketika mereka mengetahui kenyataannya seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka bertambah kufur. Setelah aksi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarganya yang ikut di pengungsian itu bebas pada tahun sepuluh kenabian, setelah berada di tempat tersebut selama tiga tahun. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:27)   Pelajaran dari Pemboikotan Orang Quraisy   Pertama: Peristiwa ini menunjukkan sejauh mana permusuhan dan kebencian serta kezaliman kaum Quraisy kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabatnya. Penganiayaan mereka tidak terbatas pada masalah-masalah tertentu saja, tetapi hal tersebut berlangsung terus menerus selama tiga tahun, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sahabat dan kerabatnya terisolasi di sebuah lembah, bersama dengan anak-anak dan orang tua, perempuan dan laki-laki, anak yang masih menyusui maupun orang tua renta. Semua ikut mengungsi dan terisolasi di lembah Syi’ib Abu Thalib, dan pasokan logistik, makanan dan minuman dilarang masuk ke sana. Sungguh ini kezaliman yang sangat keji. Kedua: Islam, agama yang mereka perlakukan secara keji dan kasar ini, adalah agama yang mengajarkan kasih sayang dan kelembutan bersama orang yang berbeda pandangan, bahkan bersama sebagian kelompok orang yang memeranginya sekalipun. Diriwayatkan dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang memberitakan, أَنَّ امْرَأَةً وُجِدَتْ فِى بَعْضِ مَغَازِى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – مَقْتُولَةً ، فَأَنْكَرَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَتْلَ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ “Ada seorang wanita yang mati terbunuh dalam sebuah pertempuran yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau mengecam kejadian itu, lalu melarang kaum muslimin membunuh wanita dan anak-anak.” (HR. Bukhari, no. 3014 dan Muslim, no. 1744) Agama Islam juga melarang membunuh orang tua dan rahib yang berada dalam tempat peribadatannya. Adapun terhadap orang-orang yang menjadi musuh Islam, maka Allah Ta’ala telah memberi isyarat tentang mereka dalam firman-Nya, كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً “Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian.” (QS. At-Taubah: 8) Ketiga: Nampak dari berbagai peristiwa yang dilalui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarga dan sahabat-sahabatnya bahwa segala kesulitan dan tekanan dalam memperjuangkan Islam merupakan bagian dari keteladanan yang diajarkan oleh beliau kepada umatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya memberi keteladanan dalam waktu senang saja, tetapi beliau pun memberi keteladanan dalam kondisi suka maupun duka, agar kita mampu meneladani beliau pada saat menghadapi kesulitan. Keempat: Dari peristiwa keluarnya beberapa tokoh Quraisy yang mengecam adanya pemboikotan dan menuntut agar papan perjanjian itu diturunkan, lalu menginginkan agar pemboikotan itu tidak boleh diteruskan, hal ini menunjukkan bahwa sebuah kebatilan pastilah akan terungkap pada suatu saat, sekalipun dalam jangka waktu yang cukup lama. Sebab waktulah yang akan membuktikan kebenaran yang benar dan kepalsuan yang batil. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚإِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا “Dan katakanlah, ‘Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.’ Sesungguhnya yang batil itu sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81) Peristiwa pemboikotan ini berakhir dengan retaknya persatuan kaum Quraisy dan terjadi perbedaan pandangan di antara mereka. Sementara itu, kesabaran yang dimiliki Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin kuat kesabaran dan keteguhan mereka sebelumnya. Kelima: Tidak ada masa dan zaman yang sepi dari sekelompok orang yang punya hati nurani dan jiwa yang mulia. Ingatlah Allah terkadang memberi dukungan agama ini melalui tangan orang pendurhaka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal pada saat perang Khoibar untuk menyeru manusia dengan mengatakan, وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Tidak akan masuk surga kecuali jiwa seorang muslim. Mungkin saja Allah menolong agama ini lewat seorang laki-laki fajir (yang bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim, no. 111) Keenam: Salah satu bentuk peperangan yang dilancarkan oleh orang kafir adalah dengan perang ekonomi, dengan tidak ada hubungan transaksi jual beli dengan mereka. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khairil ‘Ibad.Cetakan keempat, Tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun 27 Rabi’ul Akhir 1440 H (4 Januari 2019), di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi
Download   Ini kelanjutan cerita tentang pemboikotan dari orang Quraisy pada keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan silakan gali pelajaran di dalamnya. Begitu keras embargo yang dilakukan oleh orang Quraisy sehingga terputus pasokan logistik, mereka tidak membiarkan ada pasokan apa pun yang datang kepada keluarga Nabi di Syi’ib Abu Thalib ini. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa begitulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarganya terkucilkan dan terisolasi, mereka diboikot selama tiga tahun sehingga mereka hidup dalam kesulitan yang parah karena semua pasokan kebutuhan hidup mereka dilarang masuk, sehingga bayi dan anak-anak menangis hingga tangisan mereka terdengar sampai kejauhan keluar lembah tempat pengungsian mereka. Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:27. Kondisi sulit seperti it uterus berlangsung sehingga ada sebagian kerabat dari orang-orang yang ikut mengungsi di lembah itu berupaya untuk merusak papan perjanjian pemboikotan itu untuk menghilangkan kezaliman ini. Tokoh-tokoh terkemuka mereka itu di antaranya adalah Hisyam bin Amru bin Al-Harits, Al-Muth’im bin ‘Adiy, Zuhair bin Umaiyah, Abul Bukhturi bin Hisyam, dan Zam’ah bin Al-Aswad; mereka semua bersepakat untuk merusak papan perjanjian itu. Ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Allah memberitahukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkenaan dengan papan pemboikotan itu, bahwa Allah telah mengirimkan rayap untuk memakan semua isi perjanjian yang mengandung kezaliman dan pemutusan hubungan. Hal itu diberitahukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada pamannya, lalu ia beritahukan kepada kafir Quraisy. Ketika mereka mengetahui kenyataannya seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka bertambah kufur. Setelah aksi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarganya yang ikut di pengungsian itu bebas pada tahun sepuluh kenabian, setelah berada di tempat tersebut selama tiga tahun. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:27)   Pelajaran dari Pemboikotan Orang Quraisy   Pertama: Peristiwa ini menunjukkan sejauh mana permusuhan dan kebencian serta kezaliman kaum Quraisy kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabatnya. Penganiayaan mereka tidak terbatas pada masalah-masalah tertentu saja, tetapi hal tersebut berlangsung terus menerus selama tiga tahun, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sahabat dan kerabatnya terisolasi di sebuah lembah, bersama dengan anak-anak dan orang tua, perempuan dan laki-laki, anak yang masih menyusui maupun orang tua renta. Semua ikut mengungsi dan terisolasi di lembah Syi’ib Abu Thalib, dan pasokan logistik, makanan dan minuman dilarang masuk ke sana. Sungguh ini kezaliman yang sangat keji. Kedua: Islam, agama yang mereka perlakukan secara keji dan kasar ini, adalah agama yang mengajarkan kasih sayang dan kelembutan bersama orang yang berbeda pandangan, bahkan bersama sebagian kelompok orang yang memeranginya sekalipun. Diriwayatkan dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang memberitakan, أَنَّ امْرَأَةً وُجِدَتْ فِى بَعْضِ مَغَازِى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – مَقْتُولَةً ، فَأَنْكَرَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَتْلَ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ “Ada seorang wanita yang mati terbunuh dalam sebuah pertempuran yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau mengecam kejadian itu, lalu melarang kaum muslimin membunuh wanita dan anak-anak.” (HR. Bukhari, no. 3014 dan Muslim, no. 1744) Agama Islam juga melarang membunuh orang tua dan rahib yang berada dalam tempat peribadatannya. Adapun terhadap orang-orang yang menjadi musuh Islam, maka Allah Ta’ala telah memberi isyarat tentang mereka dalam firman-Nya, كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً “Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian.” (QS. At-Taubah: 8) Ketiga: Nampak dari berbagai peristiwa yang dilalui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarga dan sahabat-sahabatnya bahwa segala kesulitan dan tekanan dalam memperjuangkan Islam merupakan bagian dari keteladanan yang diajarkan oleh beliau kepada umatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya memberi keteladanan dalam waktu senang saja, tetapi beliau pun memberi keteladanan dalam kondisi suka maupun duka, agar kita mampu meneladani beliau pada saat menghadapi kesulitan. Keempat: Dari peristiwa keluarnya beberapa tokoh Quraisy yang mengecam adanya pemboikotan dan menuntut agar papan perjanjian itu diturunkan, lalu menginginkan agar pemboikotan itu tidak boleh diteruskan, hal ini menunjukkan bahwa sebuah kebatilan pastilah akan terungkap pada suatu saat, sekalipun dalam jangka waktu yang cukup lama. Sebab waktulah yang akan membuktikan kebenaran yang benar dan kepalsuan yang batil. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚإِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا “Dan katakanlah, ‘Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.’ Sesungguhnya yang batil itu sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81) Peristiwa pemboikotan ini berakhir dengan retaknya persatuan kaum Quraisy dan terjadi perbedaan pandangan di antara mereka. Sementara itu, kesabaran yang dimiliki Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin kuat kesabaran dan keteguhan mereka sebelumnya. Kelima: Tidak ada masa dan zaman yang sepi dari sekelompok orang yang punya hati nurani dan jiwa yang mulia. Ingatlah Allah terkadang memberi dukungan agama ini melalui tangan orang pendurhaka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal pada saat perang Khoibar untuk menyeru manusia dengan mengatakan, وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Tidak akan masuk surga kecuali jiwa seorang muslim. Mungkin saja Allah menolong agama ini lewat seorang laki-laki fajir (yang bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim, no. 111) Keenam: Salah satu bentuk peperangan yang dilancarkan oleh orang kafir adalah dengan perang ekonomi, dengan tidak ada hubungan transaksi jual beli dengan mereka. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khairil ‘Ibad.Cetakan keempat, Tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun 27 Rabi’ul Akhir 1440 H (4 Januari 2019), di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi


Download   Ini kelanjutan cerita tentang pemboikotan dari orang Quraisy pada keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan silakan gali pelajaran di dalamnya. Begitu keras embargo yang dilakukan oleh orang Quraisy sehingga terputus pasokan logistik, mereka tidak membiarkan ada pasokan apa pun yang datang kepada keluarga Nabi di Syi’ib Abu Thalib ini. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa begitulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarganya terkucilkan dan terisolasi, mereka diboikot selama tiga tahun sehingga mereka hidup dalam kesulitan yang parah karena semua pasokan kebutuhan hidup mereka dilarang masuk, sehingga bayi dan anak-anak menangis hingga tangisan mereka terdengar sampai kejauhan keluar lembah tempat pengungsian mereka. Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:27. Kondisi sulit seperti it uterus berlangsung sehingga ada sebagian kerabat dari orang-orang yang ikut mengungsi di lembah itu berupaya untuk merusak papan perjanjian pemboikotan itu untuk menghilangkan kezaliman ini. Tokoh-tokoh terkemuka mereka itu di antaranya adalah Hisyam bin Amru bin Al-Harits, Al-Muth’im bin ‘Adiy, Zuhair bin Umaiyah, Abul Bukhturi bin Hisyam, dan Zam’ah bin Al-Aswad; mereka semua bersepakat untuk merusak papan perjanjian itu. Ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Allah memberitahukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkenaan dengan papan pemboikotan itu, bahwa Allah telah mengirimkan rayap untuk memakan semua isi perjanjian yang mengandung kezaliman dan pemutusan hubungan. Hal itu diberitahukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada pamannya, lalu ia beritahukan kepada kafir Quraisy. Ketika mereka mengetahui kenyataannya seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka bertambah kufur. Setelah aksi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarganya yang ikut di pengungsian itu bebas pada tahun sepuluh kenabian, setelah berada di tempat tersebut selama tiga tahun. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 3:27)   Pelajaran dari Pemboikotan Orang Quraisy   Pertama: Peristiwa ini menunjukkan sejauh mana permusuhan dan kebencian serta kezaliman kaum Quraisy kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabatnya. Penganiayaan mereka tidak terbatas pada masalah-masalah tertentu saja, tetapi hal tersebut berlangsung terus menerus selama tiga tahun, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sahabat dan kerabatnya terisolasi di sebuah lembah, bersama dengan anak-anak dan orang tua, perempuan dan laki-laki, anak yang masih menyusui maupun orang tua renta. Semua ikut mengungsi dan terisolasi di lembah Syi’ib Abu Thalib, dan pasokan logistik, makanan dan minuman dilarang masuk ke sana. Sungguh ini kezaliman yang sangat keji. Kedua: Islam, agama yang mereka perlakukan secara keji dan kasar ini, adalah agama yang mengajarkan kasih sayang dan kelembutan bersama orang yang berbeda pandangan, bahkan bersama sebagian kelompok orang yang memeranginya sekalipun. Diriwayatkan dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang memberitakan, أَنَّ امْرَأَةً وُجِدَتْ فِى بَعْضِ مَغَازِى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – مَقْتُولَةً ، فَأَنْكَرَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَتْلَ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ “Ada seorang wanita yang mati terbunuh dalam sebuah pertempuran yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau mengecam kejadian itu, lalu melarang kaum muslimin membunuh wanita dan anak-anak.” (HR. Bukhari, no. 3014 dan Muslim, no. 1744) Agama Islam juga melarang membunuh orang tua dan rahib yang berada dalam tempat peribadatannya. Adapun terhadap orang-orang yang menjadi musuh Islam, maka Allah Ta’ala telah memberi isyarat tentang mereka dalam firman-Nya, كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً “Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian.” (QS. At-Taubah: 8) Ketiga: Nampak dari berbagai peristiwa yang dilalui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarga dan sahabat-sahabatnya bahwa segala kesulitan dan tekanan dalam memperjuangkan Islam merupakan bagian dari keteladanan yang diajarkan oleh beliau kepada umatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya memberi keteladanan dalam waktu senang saja, tetapi beliau pun memberi keteladanan dalam kondisi suka maupun duka, agar kita mampu meneladani beliau pada saat menghadapi kesulitan. Keempat: Dari peristiwa keluarnya beberapa tokoh Quraisy yang mengecam adanya pemboikotan dan menuntut agar papan perjanjian itu diturunkan, lalu menginginkan agar pemboikotan itu tidak boleh diteruskan, hal ini menunjukkan bahwa sebuah kebatilan pastilah akan terungkap pada suatu saat, sekalipun dalam jangka waktu yang cukup lama. Sebab waktulah yang akan membuktikan kebenaran yang benar dan kepalsuan yang batil. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚإِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا “Dan katakanlah, ‘Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.’ Sesungguhnya yang batil itu sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81) Peristiwa pemboikotan ini berakhir dengan retaknya persatuan kaum Quraisy dan terjadi perbedaan pandangan di antara mereka. Sementara itu, kesabaran yang dimiliki Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin kuat kesabaran dan keteguhan mereka sebelumnya. Kelima: Tidak ada masa dan zaman yang sepi dari sekelompok orang yang punya hati nurani dan jiwa yang mulia. Ingatlah Allah terkadang memberi dukungan agama ini melalui tangan orang pendurhaka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal pada saat perang Khoibar untuk menyeru manusia dengan mengatakan, وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Tidak akan masuk surga kecuali jiwa seorang muslim. Mungkin saja Allah menolong agama ini lewat seorang laki-laki fajir (yang bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim, no. 111) Keenam: Salah satu bentuk peperangan yang dilancarkan oleh orang kafir adalah dengan perang ekonomi, dengan tidak ada hubungan transaksi jual beli dengan mereka. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khairil ‘Ibad.Cetakan keempat, Tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun 27 Rabi’ul Akhir 1440 H (4 Januari 2019), di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi

Manhajus Salikin: Syarat Shalat, Menghadap Kiblat

Download   Kita diperintahkan untuk shalat menghadap kiblat. Apa yang dimaksud kiblat? Kita bisa pahami dari tulisan berikut ini yang bersumber dari kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 “Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’ala berfirman, ‘Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.’ (QS. Al-Baqarah: 150)”   Apa itu Kiblat?   Kiblat secara bahasa artinya jihhah (arah). Secara syar’i berarti menghadap Ka’bah musyarrafah (yang dimuliakan).   Kisah Menghadap Baitul Maqdis   Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sekitar sepuluhan bulan menghadap Baitul Maqdis setelah beliau tiba di Madinah. Orang Yahudi lantas senang akan hal itu. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senang menghadap Baitul Maqdis karena menyukai kiblatnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Setelah itu beliau berdoa kepada Allah, menengadah ke langit, berharap supaya Jibril turun dan mendatangkan jawaban atas yang diminta. Kemudian turunlah firman Allah, قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖفَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚفَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚوَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144) Dengan ayat di atas, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk menghadap Ka’bah. Karena pengalihan ini, orang Yahudi lantas mengatakan, ia sebenarnya rindu menghadap kiblat bapaknya Ibrahim, namun kenapa ia tinggalkan kiblat tersebut. Ia shalat menghadap ke arah ini, lalu berpaling ke arah lain. Kaum musyrikin menanggapi dengan mengatakan, Muhammad telah rancu dan ragu akan agamanya sendiri. Sedangkan orang munafik menyatakan, kenapa sampai ia berpaling, ia shalat menghadap satu arah pada satu waktu dan beralih ke arah lainnya pada waktu lainnya. Kemudian Allah menurunkan ayat, سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا ۚقُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus“.” (QS. Al-Baqarah: 142)   Menghadap Qiblat itu Syarat Sah Shalat   Tidak ada beda pendapat di antara para ulama bahwa menghadap Ka’bah dalam shalat merupakan syarat sahnya shalat, ini berlaku bagi yang mampu menghadapnya sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144) Bagi yang mampu menghadap kiblat, maka tidak sah jika tidak menghadapnya. Demikian ijmak kaum muslimin. Pembahasan ini akan berlanjut insya Allah. Semoga Allah menambah kita ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait, 32:301-302. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun Kamis sore, 27 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat

Manhajus Salikin: Syarat Shalat, Menghadap Kiblat

Download   Kita diperintahkan untuk shalat menghadap kiblat. Apa yang dimaksud kiblat? Kita bisa pahami dari tulisan berikut ini yang bersumber dari kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 “Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’ala berfirman, ‘Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.’ (QS. Al-Baqarah: 150)”   Apa itu Kiblat?   Kiblat secara bahasa artinya jihhah (arah). Secara syar’i berarti menghadap Ka’bah musyarrafah (yang dimuliakan).   Kisah Menghadap Baitul Maqdis   Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sekitar sepuluhan bulan menghadap Baitul Maqdis setelah beliau tiba di Madinah. Orang Yahudi lantas senang akan hal itu. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senang menghadap Baitul Maqdis karena menyukai kiblatnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Setelah itu beliau berdoa kepada Allah, menengadah ke langit, berharap supaya Jibril turun dan mendatangkan jawaban atas yang diminta. Kemudian turunlah firman Allah, قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖفَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚفَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚوَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144) Dengan ayat di atas, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk menghadap Ka’bah. Karena pengalihan ini, orang Yahudi lantas mengatakan, ia sebenarnya rindu menghadap kiblat bapaknya Ibrahim, namun kenapa ia tinggalkan kiblat tersebut. Ia shalat menghadap ke arah ini, lalu berpaling ke arah lain. Kaum musyrikin menanggapi dengan mengatakan, Muhammad telah rancu dan ragu akan agamanya sendiri. Sedangkan orang munafik menyatakan, kenapa sampai ia berpaling, ia shalat menghadap satu arah pada satu waktu dan beralih ke arah lainnya pada waktu lainnya. Kemudian Allah menurunkan ayat, سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا ۚقُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus“.” (QS. Al-Baqarah: 142)   Menghadap Qiblat itu Syarat Sah Shalat   Tidak ada beda pendapat di antara para ulama bahwa menghadap Ka’bah dalam shalat merupakan syarat sahnya shalat, ini berlaku bagi yang mampu menghadapnya sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144) Bagi yang mampu menghadap kiblat, maka tidak sah jika tidak menghadapnya. Demikian ijmak kaum muslimin. Pembahasan ini akan berlanjut insya Allah. Semoga Allah menambah kita ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait, 32:301-302. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun Kamis sore, 27 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat
Download   Kita diperintahkan untuk shalat menghadap kiblat. Apa yang dimaksud kiblat? Kita bisa pahami dari tulisan berikut ini yang bersumber dari kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 “Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’ala berfirman, ‘Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.’ (QS. Al-Baqarah: 150)”   Apa itu Kiblat?   Kiblat secara bahasa artinya jihhah (arah). Secara syar’i berarti menghadap Ka’bah musyarrafah (yang dimuliakan).   Kisah Menghadap Baitul Maqdis   Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sekitar sepuluhan bulan menghadap Baitul Maqdis setelah beliau tiba di Madinah. Orang Yahudi lantas senang akan hal itu. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senang menghadap Baitul Maqdis karena menyukai kiblatnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Setelah itu beliau berdoa kepada Allah, menengadah ke langit, berharap supaya Jibril turun dan mendatangkan jawaban atas yang diminta. Kemudian turunlah firman Allah, قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖفَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚفَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚوَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144) Dengan ayat di atas, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk menghadap Ka’bah. Karena pengalihan ini, orang Yahudi lantas mengatakan, ia sebenarnya rindu menghadap kiblat bapaknya Ibrahim, namun kenapa ia tinggalkan kiblat tersebut. Ia shalat menghadap ke arah ini, lalu berpaling ke arah lain. Kaum musyrikin menanggapi dengan mengatakan, Muhammad telah rancu dan ragu akan agamanya sendiri. Sedangkan orang munafik menyatakan, kenapa sampai ia berpaling, ia shalat menghadap satu arah pada satu waktu dan beralih ke arah lainnya pada waktu lainnya. Kemudian Allah menurunkan ayat, سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا ۚقُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus“.” (QS. Al-Baqarah: 142)   Menghadap Qiblat itu Syarat Sah Shalat   Tidak ada beda pendapat di antara para ulama bahwa menghadap Ka’bah dalam shalat merupakan syarat sahnya shalat, ini berlaku bagi yang mampu menghadapnya sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144) Bagi yang mampu menghadap kiblat, maka tidak sah jika tidak menghadapnya. Demikian ijmak kaum muslimin. Pembahasan ini akan berlanjut insya Allah. Semoga Allah menambah kita ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait, 32:301-302. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun Kamis sore, 27 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat


Download   Kita diperintahkan untuk shalat menghadap kiblat. Apa yang dimaksud kiblat? Kita bisa pahami dari tulisan berikut ini yang bersumber dari kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 “Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’ala berfirman, ‘Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.’ (QS. Al-Baqarah: 150)”   Apa itu Kiblat?   Kiblat secara bahasa artinya jihhah (arah). Secara syar’i berarti menghadap Ka’bah musyarrafah (yang dimuliakan).   Kisah Menghadap Baitul Maqdis   Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sekitar sepuluhan bulan menghadap Baitul Maqdis setelah beliau tiba di Madinah. Orang Yahudi lantas senang akan hal itu. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senang menghadap Baitul Maqdis karena menyukai kiblatnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Setelah itu beliau berdoa kepada Allah, menengadah ke langit, berharap supaya Jibril turun dan mendatangkan jawaban atas yang diminta. Kemudian turunlah firman Allah, قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖفَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚفَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚوَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144) Dengan ayat di atas, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk menghadap Ka’bah. Karena pengalihan ini, orang Yahudi lantas mengatakan, ia sebenarnya rindu menghadap kiblat bapaknya Ibrahim, namun kenapa ia tinggalkan kiblat tersebut. Ia shalat menghadap ke arah ini, lalu berpaling ke arah lain. Kaum musyrikin menanggapi dengan mengatakan, Muhammad telah rancu dan ragu akan agamanya sendiri. Sedangkan orang munafik menyatakan, kenapa sampai ia berpaling, ia shalat menghadap satu arah pada satu waktu dan beralih ke arah lainnya pada waktu lainnya. Kemudian Allah menurunkan ayat, سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا ۚقُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus“.” (QS. Al-Baqarah: 142)   Menghadap Qiblat itu Syarat Sah Shalat   Tidak ada beda pendapat di antara para ulama bahwa menghadap Ka’bah dalam shalat merupakan syarat sahnya shalat, ini berlaku bagi yang mampu menghadapnya sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144) Bagi yang mampu menghadap kiblat, maka tidak sah jika tidak menghadapnya. Demikian ijmak kaum muslimin. Pembahasan ini akan berlanjut insya Allah. Semoga Allah menambah kita ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait, 32:301-302. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun Kamis sore, 27 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat

Berdoa Lemah Lembut dan Tidak Melampaui Batas

Download   Di antara adab berdoa yang diajarkan pada ayat kali ini adalah berdoa dengan lemah lembut dan tidak melampaui batas.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Kedua: ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚإِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55)   Penjelasan Ayat Tadharru’ artinya merendahkan diri dan tunduk. Inilah keadaan dalam berdoa yang pertama. Lalu khufyah, yang dimaksud adalah berdoa tidak terang-terangan. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Mereka (orang saleh) dahulu berdoa sungguh-sungguh, terdengar hanyalah suara hamsa (suara pelan).” Dalam hadits disebutkan, dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika kami menaiki lembah, kami bertahlil dan bertakbir, lalu suara kami keras. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ ‘Wahai sekalian manusia, bersikap lemah lembutlah dan pelankan suara kalian, sesungguhnya kalian bukanlah menyeru pada sesuatu yang tidak mendengar dan tidak ada. Allah itu bersama kalian. Allah itu Maha Mendengar dan Mahadekat. Mahasuci nama-Nya dan Mahatinggi kemuliaan-Nya.’” (HR. Bukhari, no. 2992 dan Muslim, no. 2704) Adapun yang dimaksud “Allah tidak menyukai yang melampaui batas” ada dua tafsiran: Tafsiran pertama: Maksudnya adalah Allah tidak menyukai yang berlebihan dalam doa. Ada tiga pendapat mengenai bentuknya: Mendoakan jelek mukmin yang lain dengan doa menghinakan atau doa laknat (kutukan). Ini jadi pendapat Sa’id bin Jubair dan Maqatil. Meminta sesuatu yang pantas diberikan kepada para nabi (tidak pantas diberikan untuk kita, pen.). Ini jadi pendapat Abu Majlaz. Mengeraskan doa. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu As-Saib. Tafsiran kedua: Allah tidak menyukai orang yang melampaui dari apa yang diperintahkan. Demikianlah pendapat dari Az-Zujaj. Lihat bahasan di atas dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi, 3:215. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa tadharru’ dan khufyah adalah berdoa dengan sirr (lirih). Hal ini disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:44. Sedangkan maksud melampaui batas dalam doa, kata Syaikh As-Sa’di adalah: Meminta sesuatu yang tidak layak untuknya. Memfasih-fasihkan ucapan saat berdoa. Mengeraskan suara berlebihan. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 298. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. Ibnul Jauzi (Al-Imam Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurosyi Al-Baghdadi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Disusun Kamis sore, 27 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa berdoa doa riyadhus sholihin

Berdoa Lemah Lembut dan Tidak Melampaui Batas

Download   Di antara adab berdoa yang diajarkan pada ayat kali ini adalah berdoa dengan lemah lembut dan tidak melampaui batas.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Kedua: ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚإِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55)   Penjelasan Ayat Tadharru’ artinya merendahkan diri dan tunduk. Inilah keadaan dalam berdoa yang pertama. Lalu khufyah, yang dimaksud adalah berdoa tidak terang-terangan. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Mereka (orang saleh) dahulu berdoa sungguh-sungguh, terdengar hanyalah suara hamsa (suara pelan).” Dalam hadits disebutkan, dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika kami menaiki lembah, kami bertahlil dan bertakbir, lalu suara kami keras. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ ‘Wahai sekalian manusia, bersikap lemah lembutlah dan pelankan suara kalian, sesungguhnya kalian bukanlah menyeru pada sesuatu yang tidak mendengar dan tidak ada. Allah itu bersama kalian. Allah itu Maha Mendengar dan Mahadekat. Mahasuci nama-Nya dan Mahatinggi kemuliaan-Nya.’” (HR. Bukhari, no. 2992 dan Muslim, no. 2704) Adapun yang dimaksud “Allah tidak menyukai yang melampaui batas” ada dua tafsiran: Tafsiran pertama: Maksudnya adalah Allah tidak menyukai yang berlebihan dalam doa. Ada tiga pendapat mengenai bentuknya: Mendoakan jelek mukmin yang lain dengan doa menghinakan atau doa laknat (kutukan). Ini jadi pendapat Sa’id bin Jubair dan Maqatil. Meminta sesuatu yang pantas diberikan kepada para nabi (tidak pantas diberikan untuk kita, pen.). Ini jadi pendapat Abu Majlaz. Mengeraskan doa. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu As-Saib. Tafsiran kedua: Allah tidak menyukai orang yang melampaui dari apa yang diperintahkan. Demikianlah pendapat dari Az-Zujaj. Lihat bahasan di atas dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi, 3:215. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa tadharru’ dan khufyah adalah berdoa dengan sirr (lirih). Hal ini disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:44. Sedangkan maksud melampaui batas dalam doa, kata Syaikh As-Sa’di adalah: Meminta sesuatu yang tidak layak untuknya. Memfasih-fasihkan ucapan saat berdoa. Mengeraskan suara berlebihan. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 298. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. Ibnul Jauzi (Al-Imam Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurosyi Al-Baghdadi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Disusun Kamis sore, 27 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa berdoa doa riyadhus sholihin
Download   Di antara adab berdoa yang diajarkan pada ayat kali ini adalah berdoa dengan lemah lembut dan tidak melampaui batas.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Kedua: ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚإِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55)   Penjelasan Ayat Tadharru’ artinya merendahkan diri dan tunduk. Inilah keadaan dalam berdoa yang pertama. Lalu khufyah, yang dimaksud adalah berdoa tidak terang-terangan. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Mereka (orang saleh) dahulu berdoa sungguh-sungguh, terdengar hanyalah suara hamsa (suara pelan).” Dalam hadits disebutkan, dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika kami menaiki lembah, kami bertahlil dan bertakbir, lalu suara kami keras. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ ‘Wahai sekalian manusia, bersikap lemah lembutlah dan pelankan suara kalian, sesungguhnya kalian bukanlah menyeru pada sesuatu yang tidak mendengar dan tidak ada. Allah itu bersama kalian. Allah itu Maha Mendengar dan Mahadekat. Mahasuci nama-Nya dan Mahatinggi kemuliaan-Nya.’” (HR. Bukhari, no. 2992 dan Muslim, no. 2704) Adapun yang dimaksud “Allah tidak menyukai yang melampaui batas” ada dua tafsiran: Tafsiran pertama: Maksudnya adalah Allah tidak menyukai yang berlebihan dalam doa. Ada tiga pendapat mengenai bentuknya: Mendoakan jelek mukmin yang lain dengan doa menghinakan atau doa laknat (kutukan). Ini jadi pendapat Sa’id bin Jubair dan Maqatil. Meminta sesuatu yang pantas diberikan kepada para nabi (tidak pantas diberikan untuk kita, pen.). Ini jadi pendapat Abu Majlaz. Mengeraskan doa. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu As-Saib. Tafsiran kedua: Allah tidak menyukai orang yang melampaui dari apa yang diperintahkan. Demikianlah pendapat dari Az-Zujaj. Lihat bahasan di atas dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi, 3:215. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa tadharru’ dan khufyah adalah berdoa dengan sirr (lirih). Hal ini disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:44. Sedangkan maksud melampaui batas dalam doa, kata Syaikh As-Sa’di adalah: Meminta sesuatu yang tidak layak untuknya. Memfasih-fasihkan ucapan saat berdoa. Mengeraskan suara berlebihan. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 298. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. Ibnul Jauzi (Al-Imam Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurosyi Al-Baghdadi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Disusun Kamis sore, 27 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa berdoa doa riyadhus sholihin


Download   Di antara adab berdoa yang diajarkan pada ayat kali ini adalah berdoa dengan lemah lembut dan tidak melampaui batas.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Kedua: ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚإِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55)   Penjelasan Ayat Tadharru’ artinya merendahkan diri dan tunduk. Inilah keadaan dalam berdoa yang pertama. Lalu khufyah, yang dimaksud adalah berdoa tidak terang-terangan. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Mereka (orang saleh) dahulu berdoa sungguh-sungguh, terdengar hanyalah suara hamsa (suara pelan).” Dalam hadits disebutkan, dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika kami menaiki lembah, kami bertahlil dan bertakbir, lalu suara kami keras. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ ‘Wahai sekalian manusia, bersikap lemah lembutlah dan pelankan suara kalian, sesungguhnya kalian bukanlah menyeru pada sesuatu yang tidak mendengar dan tidak ada. Allah itu bersama kalian. Allah itu Maha Mendengar dan Mahadekat. Mahasuci nama-Nya dan Mahatinggi kemuliaan-Nya.’” (HR. Bukhari, no. 2992 dan Muslim, no. 2704) Adapun yang dimaksud “Allah tidak menyukai yang melampaui batas” ada dua tafsiran: Tafsiran pertama: Maksudnya adalah Allah tidak menyukai yang berlebihan dalam doa. Ada tiga pendapat mengenai bentuknya: Mendoakan jelek mukmin yang lain dengan doa menghinakan atau doa laknat (kutukan). Ini jadi pendapat Sa’id bin Jubair dan Maqatil. Meminta sesuatu yang pantas diberikan kepada para nabi (tidak pantas diberikan untuk kita, pen.). Ini jadi pendapat Abu Majlaz. Mengeraskan doa. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu As-Saib. Tafsiran kedua: Allah tidak menyukai orang yang melampaui dari apa yang diperintahkan. Demikianlah pendapat dari Az-Zujaj. Lihat bahasan di atas dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi, 3:215. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa tadharru’ dan khufyah adalah berdoa dengan sirr (lirih). Hal ini disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:44. Sedangkan maksud melampaui batas dalam doa, kata Syaikh As-Sa’di adalah: Meminta sesuatu yang tidak layak untuknya. Memfasih-fasihkan ucapan saat berdoa. Mengeraskan suara berlebihan. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 298. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. Ibnul Jauzi (Al-Imam Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurosyi Al-Baghdadi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Disusun Kamis sore, 27 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa berdoa doa riyadhus sholihin

Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Al-Kubra – Kemudharatan Dihilangkan Sebisa Mungkin (Kaidah 4)

Kaidah 4اَلضَّرَرُ يُزَالُAdh-Dhararu Yuzaalu(Kemudharatan Dihilangkan Sebisa Mungkin)Kaidah ini memiliki sudut pandang yang sedikit mirip dengan kaidah sebelumnya. Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ berkaitan dengan kemudharatan yang terjadi di antara para hamba, dimana kemudharatan, kesulitan, dan sejenisnya sebisa mungkin dihilangkan di antara para hamba. Sedangkan kaidah اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ berkaitan dengan hak Allah, dimana Allah memberikan kemurahan apabila ada kesulitan-kesulitan yang menimpa hamba-Nya maka Allah akan memberikan kemudahan-kemudahan.Oleh karena itu, kaidah اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ  (keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram) terkadang digolongkan oleh para ulama sebagai turunan dari kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ, sebagai contoh apabila seseorang diserang oleh orang jahat, maka tidak mengapa baginya untuk membela dirinya lantas membunuh orang jahat tersebut demi menghindarkan kemudharatan (kematian) itu terjadinya pada dirinya walaupun harus membunuhnya. Ini berkaitan dengan hak diantara sesama hamba Allah.Namun kadang pula digolongkan oleh para ulama sebagai turunan dari kaidah اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ, sebagai contoh seseorang yang terpaksa memakan babi ketika keadaan darurat di dalam hutan dan dia tidak menjumpai makanan yang halal. Makan babi tidak memberi mudharat bagi orang lain, tapi ini berkaitan dengan hak Allah yang dilanggar yang asalnya makan babi itu haram, tetapi menjadi mubah karena menghindarkan mudharat dari dirinya.Maknaاَلضَّرَرُ  (Ad-Dharar)Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ berasal dari sabda Nabi,لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ“Tidak boleh berbuat dharar, begitu pula tidak pula berbuat dhirar.” (HR Ibnu Majah no. 2340, shahih)Lantas apa makna dharar dan dhirar di dalam hadits di atas? Para ulama berbeda pendapat di dalam makna kedua lafadz tersebut.Pendapat pertama, sebagian ulama mengatakan dharar sama dengan dhirar, keduanya bermakna kemudharatanPendapat kedua, sebagian ulama yang lain mengatakan dharar berbeda dengan dhirar. Hal ini karena Nabi memunculkan kedua lafadz tersebut tanpa terkecuali dan menafikan kata dhirar sebagaimana dharar. Maka dalam hal ini, berlaku sebuah kaidah dalam bahasa arab اَلْأَصْلُ فِي الْكَلَامِ اِلتَّأْسِيْسُ لَا اَلتَّأْكِيْدُ artinya hukum asal dalam pembicaraan adalah penyebutan kalimat yang bermakna baru bukan penekanan. Pada dasarnya ketika orang berbicara sebuah kalimat baru setelah kalimat, maka hukum asalnya dia tidak berniat untuk mengulanginya atau memberikan penegasan, melainkan kalimat kedua adalah kalimat dengan makna baru yang berbeda dengan kalimat pertama.Pada pendapat kedua ini, para ulama berbeda lagi tentang perbedaan dan makna masing-masing dari dharar dan dhirar.Dharar adalah memberi kemudharatan kepada orang lain agar dirinya mendapatkan manfaat dengan hal tersebut. Seperti orang yang menanam mangga di halaman rumahnya lalu tumbuh menjulang hingga ke halaman rumah tetangganya. Tetapi yang boleh mengambil buah tersebut hanya dia, adapun tetangganya tidak. Sedangkan dhirar adalah memberi kemudharatan kepada orang lain tetapi dirinya tidak mendapat manfaat. Seperti ketika dia mengendarai mobil di tengah jalan yang digenangi oleh air lalu terciprat sehingga mengenai pejalan kaki yang lewat di jalan tersebut.Dharar adalah memberikan kemudharatan kepada orang lain dengan status dia yang memulai. Sedangkan dhirar adalah memberikan kemudharatan dengan status membalas kemudharatan dari orang lain dengan kemudharatan yang lebih parah.Kesimpulan dari perbedaan-perbedaan pendapat ini yaitu walaupun para ulama berbeda pendapat dalam memaknai dharar dan dhirar, intinya segala kemudharatan apapun bentuknya adalah hal yang terlarang yang harus dihilangkan. Macam-Macam KemudharatanPada dasarnya, secara umum kemudharatan terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu:Kemudharatan yang memang diizinkan oleh syariat. Seperti praktek hudud, hukum qishash, dan hukuman ta’zir dari ulil amri, secara dzhahir semua ini adalah bentuk mudharat tetapi hakikatnya mendatangkan maslahat.Kemudharatan yang menimpa banyak orang dan susah dihindari (تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى). Seperti, asap kendaraan dan bunyi klakson di jalan raya, ini merupakan kemudharatan yang juga dimaafkan karena hampir tidak mungkin menghilangkannya. Atau contoh lain, dalam jual beli, seorang penjual yang menjual apel 1 keranjang maka tidak bisa dijamin 100% pasti bagus semua.Kemudharatan dimana orang yang ditimpa kemudharatan itu telah memafkan. Contoh, seorang wanita yang akan menikah dengan lelaki miskin, sehingga dia (si istri tersebut) akan mendapat kemudharatan. Namun jika walinya ridha maka hal ini tidak masalah.Kemudharatan yang diharamkan, yaitu selain dari tiga jenis kemudharatan di atas.Catatan : Dalam kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ ini, yang menjadi pokok pembahasan adalah jenis kemudharatan yang ke empat yang mana merupakan kemudharatan yang harus dihilangkan. Adapun tiga kemudharatan yang pertama, keluar dari pembahasan kaidah ini.Dalil-Dalil Tentang KaidahAllah berfirman,وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS Al-Baqarah : 231)Misalnya seorang suami yang sudah tidak suka dengan istrinya, kemudian dia mentalak istrinya. Istrinya menjalani masa iddahnya, sebelum masa iddahnya selesai suaminya kembali merujuknya. Kemudian suaminya kembali mentalaqnya (talak kedua). Sang wanita tersebut kembali menjalani masa iddahnya, lalu sebelum masa iddahnya berakhir suaminya kembali merujuknya. Suaminya melakukannya terus menerus hingga talak tiga. Hal ini dilakukan oleh suami karena dia bermaksud memberikan kemudharatan kepada istrinya agar dia terkatung-katung dalam waktu yang lama sehingga tidak ada laki-laki lain yang bisa menikahinya. Perbuatan seperti ini tidak diperbolehkan, Allah memerintahkan jika ingin kembali maka kembalilah dengan cara yang baik untuk membangun rumah tangga yang baik, namun jika tidak ingin lagi bersama maka ceraikanlah dengan cara yang baik dan jangan memberikan kemudharatan kepada sang istri. Allah juga berfirman,أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS At-Talaq : 6)Dalil lainnya adalah Allah berfirman,وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya.” (QS Al-Baqarah : 233)Demikianlah apabila seorang suami dan seorang istri bercerai, terkadang mereka akan melampiaskan kebenciannya kepada sang mantan istri/suami tersebut kepada anaknya agar sang mantan istri/suami sedih. Hal ini tidak boleh dilakukan karena akan menimbulkan kemudharatan.Dalil lainnya, Allah berfirman,مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَىٰ بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ ۚ“Sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris).” (QS An-Nisa : 12)Ayat ini berbicara tentang warisan dari seseorang yang meninggal. Terkadang orang yang meninggal tersebut semasa masih hidup, dia jengkel kepada ahli warisnya, misalnya anak-anaknya nakal atau tidak berbakti kepadanya. Sehingga dengan itu dia membuat wasiat di akhir hayatnya agar setengah dari total hartanya diberikan untuk pembangunan pondok pesantren. Maka hal seperti ini tidak boleh karena wasiat hanya boleh diambil dari maksimal sepertiga total harta, lebih dari itu akan memberi kemudharatan ahli waris. Demikian juga jika dia mengaku punya hutang (padahal tidak), dengan tujuan agar ahli warisnya tidak mendapatkan bagian dari hartanya atau hanya mendapatkan sedikit. Seperti ini juga hukumnya haram karena memberi kemudharatan kepada ahli waris.Diantara dalil dari kaidah ini adalah sabda Nabi yang juga merupakan kunci dari kaidah ini,لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ“Tidak boleh berbuat dharar, begitu pula tidak pula berbuat dhirar.” (HR Ibnu Majah no. 2340, shahih)Contoh-Contoh Penerapan Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ :Sebelumnya telah disampaikan beberapa dalil sekaligus contoh langsung yang diberikan oleh Allah tentang kaidah ini. Contoh-contoh lain dari kaidah sangat banyak, intinya segala hal yang bisa menimbulkan kemudharatan harus dihilangkan. Akan tetapi, berikut ini beberapa contoh tentang kaidah ini yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari:Dua orang yang telah selesai melakukan transaksi jual beli. Misal, seorang pembeli membeli sebuah mobil kepada seorang penjual dengan harga yang jauh melebihi harga pasaran. Setelah si pembeli mengetahui bahwa dia dibohongi dan merasa dirugikan dengan harga jual yang terlalu mahal (ghabn) tersebut, maka dia berhak mengajukan khiyar ghabn ke pengadilan. Bentuknya dengan diberikan kesempatan kepadanya untuk memilih apakah dia tetap lanjutkan pembelian, atau dia batalkan, atau dia memilih tetap membeli tetapi mengambil ganti rugi. Atau dalam kasus yang lain dia ditipu, maka dia berhak mengajukan khiyar tadlis. Atau dia membeli barang tetapi barang tersebut cacat, maka dia berhak mengajukan khiyar ‘aib, dengan bentuk penawaran yang sama dengan khiyar ghabn. Semua bentuk khiyar ini disyariatkan salah satunya dalam rangka untuk menolak kemudharatan.Seseorang yang memonopoli suatu jenis barang atau makanan lalu dia menyimpannya. Ketika harga pasar barang tersebut naik, dia menjualnya dengan harga yang tidak wajar. Maka pemerintah berhak untuk memaksanya agar menjualnya kembali dengan harga yang wajar.Seseorang yang punya talang air di depan rumahnya sehingga air dari rumahnya tersebut mengarah ke jalan umum. Maka pemerintah berhak untuk menyuruhnya agar memasukkan talang tersebut ke bagian rumahnya.Seorang suami yang tidak pulang ke rumahnya dalam waktu yang lama sehingga istri dan anak-anaknya tidak pernah dinafkahi dan tidak bisa dihubungi sehingga tidak diketahui apakah dia sudah meninggal atau bagaimana. Semua ini menimbulkan kemudharatan bagi istri dan anak-anaknya. Maka pemerintah berhak untuk memvonis si suami dianggap sudah meninggal agar si istri bisa menikah lagi, atau dianggap cerai.Kaidah-Kaidah Turunan Pertama:اَلضَّرَرُ يُدْفَعُ عَلَى قَدرِ الْإِمْكَانِ(kemudharatan dihilangkan semaksimal mungkin meskipun tidak seluruhnya hilang)Ini merupakan kaidah yang penting terutama dalam masalah nahi mungkar, karena diantara bentuk kemudharatan adalah kemungkaran. Patut diketahui bahwa nahi mungkar ada dua bentuk, pertama nahi munkar untuk menghilangkan kemungkaran secara total, kedua nahi mungkar dengan cara meminimalkan kemungkaran tersebut. Bahkan dalam beberapa kondisi, perbuatan nahi mungkar itu sendiri mengandung kemungkaran, tetapi itu dilakukan demi menghilangkan kemungkaran yang lebih besar darinya.Diantara dalil akan kaidah ini, Allah berfirman,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu.” (QS At-Taghabun : 16)وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS An-Nisa : 34)Diantara dalilnya dari sunnah Nabi adalah hadits,مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.” (HR Muslim no. 49)Diantara contoh penerapan kaidah ini adalah seperti Nabi Yusuf yang menjadi bendahara negeri Mesir padahal negeri Mesir saat itu adalah negeri kafir. Namun Nabi Yusuf masuk ke dalam sistem kafir tersebut untuk mengurangi kemudharatan negeri tersebut walaupun tidak akan seluruhnya hilang. Demikian pula di zaman sekarang, orang yang masuk ke dalam lembaga-lembaga pelayanan masyarakat yang mana masih menganut sistem kafir, maka dia tidak akan bisa menghilangkan kemungkaran tetapi paling tidak dia bisa menguranginya.Kedua:اَلضَّرَرُ لَا يُزَالُ بِمِثْلِهِ(kemudharatan tidak dihilangkan dengan memunculkan kemudharatan yang semisal apalagi kemudharatan yang lebih parah)Diantara contoh penerapannya, misalnya seseorang yang diancam akan dibunuh apabila tidak membunuh kawannya. Jika dia dibunuh maka itu adalah kemudharatan, namun jika dia ingin menyelamatkan dirinya dengan membunuh kawannya tersebut maka itu adalah bentuk menimbulkan kemudharatan yang sama. Sehingga dalam hal ini dia tidak boleh melakukannya, karena nyawanya tidak lebih berharga dari pada nyawa kawannya. Dan kemudharatan tidak boleh ditolak dengan memunculkan kemudharatan yang sama.Contoh lainnya, seseorang yang miskin, dia mempunyai kawan yang sama-sama miskin. Maka dia tidak boleh memberikan hartanya kepada kawannya tersebut demi menghilangkan mudharat pada kawannya karena akan memunculkan mudharat pada dirinya dan istrinya.Ketiga:اِرْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ(menempuh kemudharatan yang lebih ringan yang mana kedua mudharat tersebut tidak bisa dihindari)Kaidah ini diterapkan apabila dihadapkan pada dua kemudharatan yang tidak bisa dihindari semuanya secara sekaligus, tidak boleh tidak harus dilakukan dan tidak ada pilihan ketiga. Maka dalam hal ini sikap yang diambil adalah menempuh kemudharatan yang lebih ringan.Dalil tentang hal ini adalah kisah orang badui yang kencing di masjid. Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, beliau berkata, Seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardik orang ini. Namun Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami. (HR Bukhari no. 221 dan Muslim no. 284)Kencing di masjid adalah mudharat karena dengannya masjid akan terkena oleh najis. Namun jika orang badui tersebut dilarang maka kemudharatan yang lebih besar akan muncul yaitu air kencingnya menjadi berhamburan. Pada kasus ini, Nabi dihadapkan pada dua kemudharatan yang tidak bisa dihindari semua secara sekaligus, maka Nabi menempuh kemudharatan yang lebih ringan dengan membiarkan orang badui tersebut.Demikian pula tentang kisah Nabi Khidhir, ketika melubangi kapal yang ia tumpangi. Merusak kapal adalah bentuk kemudharatan, namun Nabi Khidhir memilih untuk melakukan itu demi menghindarkan mudharat yang lebih besar. Nabi Khidhir menjawab alasannya melakukan itu,أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا“Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS Al-Kahfi : 79)Contoh penerapan kaidah turunan ini adalah apa yang dikatakan oleh para ulama, ketika terjadi peperangan antara kaum muslimin dan kaum musyrikin. Kaum musyrikin menyandera sebagian kaum muslimin dan menggunakannya sebagai “tameng” mereka. Mereka memanfaatkannya agar bisa semakin maju ke barisan kaum muslimin lalu menyerangnya. Apabila pasukan kaum muslimin dihadapkan dengan kasus ini, maka panglima perang bisa memutuskan untuk membunuh “tameng” kaum musyrikin tersebut walaupun mereka adalah kaum muslimin, demi menghindarkan mudharat yang lebih besar yaitu berjatuhannya nyawa kaum muslimin yang lebih banyak jika dibiarkan saja.Demikian pula apa yang dilakukan oleh Nabi ketika membiarkan saja keluarga Yasir dan Bilal bin Rabah disiksa. Beliau tidak menolongnya karena bisa jadi menimbulkan kemudharatan yang lebih besar, bisa jadi kaum muslimin yang akan disiksa semakin banyak. Sebagian ulama juga mencontohkan, jika dalam sebuah negeri akan dipilih pemimpin dari kedua calon yang sama-sama kafir, maka apabila bisa dipastikan bahwa salah satunya akan lebih mendatangkan maslahat untuk Islam maka pilihlah calon tersebut. Bukan berarti dengan memilih berarti mendukung kemudharatan, akan tetapi sikap tersebut adalah sikap untuk memilih kemudharatan yang lebih ringan dari dua kemudharatan yang pasti terjadi salah satunya.Keempat:يُحْتَمَلُ الضَّرَرُ الْخَاصُّ لِدَفْعِ الضَّرَرِ الْعَامِّ(ditempuh kemudharatan yang khusus untuk menolak kemudharatan yang umum)Contoh penerapan kaidah ini, seseorang yang memiliki rumah, tembok rumahnya miring yang mana bisa menimbulkan gangguan bagi beberapa tetangganya. Maka pemerintah bisa menyuruhnya untuk memperbaiki temboknya tersebut walaupun harus menghabiskan sekian dana yang tidak sedikit, demi menghindarkan gangguan yang bisa menimpa banyak tetangganya.Contoh lainnya, mengghibah orang yang sering menipu orang lain di hadapan manusia dalam rangka untuk memperingatkan mereka dari perbuatannya. Asalnya mengghibahinya berarti memberi kemudharatan untuk dirinya, tetapi tidak mengapa melakukannya demi menghindarkan kemudharatan yang lebih besar, karena kalau tidak maka akan banyak manusia yang akan terperdaya. Hal ini sama dengan mengghibah para da’i penyeru kesesatan demi menghindarkan kaum muslimin dari konten-konten kesesatan yang dia dakwahkan.Kelima:دَرْءُ الْمفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ(menolak kemudharatan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan)Kaidah ini diterapkan apabila maslahat dan mudharatnya sama, tidak ada dari keduanya yang lebih besar. Maka didahulukan untuk meninggalkannya demi menghindarkan diri dari mudharat yang akan timbul walaupun harus mengorbankan maslahat yang bisa diraih.Diantara dalil tentang kaidah ini yaitu hadits Nabi,وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR Abu Daud no. 142)Beristinsyaq (menghirup air ke hidung) dengan sungguh-sungguh akan mendatangkan maslahat, tetapi ketika berpuasa menghirup dengan sungguh-sungguh dikhawatirkan air yang masuk bisa tertelan masuk ke dalam lambung sehingga membatalkan puasa.Contoh penerapan kaidah ini, jika ada seorang wanita yang wajib baginya untuk mandi junub, namun dia tidak menjumpai tempat mandi yang tersembunyi dari penglihatan para lelaki. Maka dia wajib menunda mandinya demi menghindarkan diri dari kemudharatan yaitu dilihat oleh lelaki ketika mandi.Contoh lain, seorang muslim yang sedang berihram. Menyela-nyelai jenggot ketika berwudhu adalah sunnah, tetapi jika dia khawatir dengan mengamalkan sunnah tersebut jenggotnya akan rontok dimana dia statusnya sedang berihram, maka tidak mengapa baginya tidak melaksanakan sunnah tersebut.Contoh lain, seorang yang ingin meninggikan rumahnya. Semakin tinggi rumahnya maka dia akan mendapatkan udara yang segar, sinar matahari yang cukup, sehingga itu merupakan kemaslahatan bagi dia. Tetapi dampaknya adalah tetangganya yang mengalami kemudharatan, udara jadi sulit masuk ke rumahnya, sinar matahari tidak sampai ke dalam rumahnya. Maka dalam hal ini tidak sepatutnya orang tersebut meninggikan rumahnya untuk menghindarkan kemudharatan yang akan timbul.Adapun jika kemaslahatan itu lebih besar daripada kemudharatan yang akan timbul, maka mengambil kemaslahatan itu lebih diutamakan walaupun harus menghadapi kemudharatan. Misalnya apabila dalam sebuah negeri diadakan pemilihan Presiden, dimana calonnya adalah seorang muslim dan seorang kafir. Maka memilih dan mengikuti pemilu lebih afdhal walaupun harus menabrak sistem kafir demokrasi tersebut, campur baur antara laki-laki dan perempuan ketika memasuki TPS (Tempat Pemungutan Suara). Karena kemaslahatan yang menanti jelas lebih besar jika Presiden yang terpilih dari orang muslim dibandingkan apabila menghindarkan diri dari kemudharatan ketika memasuki TPS.Bersambung Insya Allah…

Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Al-Kubra – Kemudharatan Dihilangkan Sebisa Mungkin (Kaidah 4)

Kaidah 4اَلضَّرَرُ يُزَالُAdh-Dhararu Yuzaalu(Kemudharatan Dihilangkan Sebisa Mungkin)Kaidah ini memiliki sudut pandang yang sedikit mirip dengan kaidah sebelumnya. Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ berkaitan dengan kemudharatan yang terjadi di antara para hamba, dimana kemudharatan, kesulitan, dan sejenisnya sebisa mungkin dihilangkan di antara para hamba. Sedangkan kaidah اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ berkaitan dengan hak Allah, dimana Allah memberikan kemurahan apabila ada kesulitan-kesulitan yang menimpa hamba-Nya maka Allah akan memberikan kemudahan-kemudahan.Oleh karena itu, kaidah اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ  (keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram) terkadang digolongkan oleh para ulama sebagai turunan dari kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ, sebagai contoh apabila seseorang diserang oleh orang jahat, maka tidak mengapa baginya untuk membela dirinya lantas membunuh orang jahat tersebut demi menghindarkan kemudharatan (kematian) itu terjadinya pada dirinya walaupun harus membunuhnya. Ini berkaitan dengan hak diantara sesama hamba Allah.Namun kadang pula digolongkan oleh para ulama sebagai turunan dari kaidah اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ, sebagai contoh seseorang yang terpaksa memakan babi ketika keadaan darurat di dalam hutan dan dia tidak menjumpai makanan yang halal. Makan babi tidak memberi mudharat bagi orang lain, tapi ini berkaitan dengan hak Allah yang dilanggar yang asalnya makan babi itu haram, tetapi menjadi mubah karena menghindarkan mudharat dari dirinya.Maknaاَلضَّرَرُ  (Ad-Dharar)Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ berasal dari sabda Nabi,لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ“Tidak boleh berbuat dharar, begitu pula tidak pula berbuat dhirar.” (HR Ibnu Majah no. 2340, shahih)Lantas apa makna dharar dan dhirar di dalam hadits di atas? Para ulama berbeda pendapat di dalam makna kedua lafadz tersebut.Pendapat pertama, sebagian ulama mengatakan dharar sama dengan dhirar, keduanya bermakna kemudharatanPendapat kedua, sebagian ulama yang lain mengatakan dharar berbeda dengan dhirar. Hal ini karena Nabi memunculkan kedua lafadz tersebut tanpa terkecuali dan menafikan kata dhirar sebagaimana dharar. Maka dalam hal ini, berlaku sebuah kaidah dalam bahasa arab اَلْأَصْلُ فِي الْكَلَامِ اِلتَّأْسِيْسُ لَا اَلتَّأْكِيْدُ artinya hukum asal dalam pembicaraan adalah penyebutan kalimat yang bermakna baru bukan penekanan. Pada dasarnya ketika orang berbicara sebuah kalimat baru setelah kalimat, maka hukum asalnya dia tidak berniat untuk mengulanginya atau memberikan penegasan, melainkan kalimat kedua adalah kalimat dengan makna baru yang berbeda dengan kalimat pertama.Pada pendapat kedua ini, para ulama berbeda lagi tentang perbedaan dan makna masing-masing dari dharar dan dhirar.Dharar adalah memberi kemudharatan kepada orang lain agar dirinya mendapatkan manfaat dengan hal tersebut. Seperti orang yang menanam mangga di halaman rumahnya lalu tumbuh menjulang hingga ke halaman rumah tetangganya. Tetapi yang boleh mengambil buah tersebut hanya dia, adapun tetangganya tidak. Sedangkan dhirar adalah memberi kemudharatan kepada orang lain tetapi dirinya tidak mendapat manfaat. Seperti ketika dia mengendarai mobil di tengah jalan yang digenangi oleh air lalu terciprat sehingga mengenai pejalan kaki yang lewat di jalan tersebut.Dharar adalah memberikan kemudharatan kepada orang lain dengan status dia yang memulai. Sedangkan dhirar adalah memberikan kemudharatan dengan status membalas kemudharatan dari orang lain dengan kemudharatan yang lebih parah.Kesimpulan dari perbedaan-perbedaan pendapat ini yaitu walaupun para ulama berbeda pendapat dalam memaknai dharar dan dhirar, intinya segala kemudharatan apapun bentuknya adalah hal yang terlarang yang harus dihilangkan. Macam-Macam KemudharatanPada dasarnya, secara umum kemudharatan terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu:Kemudharatan yang memang diizinkan oleh syariat. Seperti praktek hudud, hukum qishash, dan hukuman ta’zir dari ulil amri, secara dzhahir semua ini adalah bentuk mudharat tetapi hakikatnya mendatangkan maslahat.Kemudharatan yang menimpa banyak orang dan susah dihindari (تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى). Seperti, asap kendaraan dan bunyi klakson di jalan raya, ini merupakan kemudharatan yang juga dimaafkan karena hampir tidak mungkin menghilangkannya. Atau contoh lain, dalam jual beli, seorang penjual yang menjual apel 1 keranjang maka tidak bisa dijamin 100% pasti bagus semua.Kemudharatan dimana orang yang ditimpa kemudharatan itu telah memafkan. Contoh, seorang wanita yang akan menikah dengan lelaki miskin, sehingga dia (si istri tersebut) akan mendapat kemudharatan. Namun jika walinya ridha maka hal ini tidak masalah.Kemudharatan yang diharamkan, yaitu selain dari tiga jenis kemudharatan di atas.Catatan : Dalam kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ ini, yang menjadi pokok pembahasan adalah jenis kemudharatan yang ke empat yang mana merupakan kemudharatan yang harus dihilangkan. Adapun tiga kemudharatan yang pertama, keluar dari pembahasan kaidah ini.Dalil-Dalil Tentang KaidahAllah berfirman,وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS Al-Baqarah : 231)Misalnya seorang suami yang sudah tidak suka dengan istrinya, kemudian dia mentalak istrinya. Istrinya menjalani masa iddahnya, sebelum masa iddahnya selesai suaminya kembali merujuknya. Kemudian suaminya kembali mentalaqnya (talak kedua). Sang wanita tersebut kembali menjalani masa iddahnya, lalu sebelum masa iddahnya berakhir suaminya kembali merujuknya. Suaminya melakukannya terus menerus hingga talak tiga. Hal ini dilakukan oleh suami karena dia bermaksud memberikan kemudharatan kepada istrinya agar dia terkatung-katung dalam waktu yang lama sehingga tidak ada laki-laki lain yang bisa menikahinya. Perbuatan seperti ini tidak diperbolehkan, Allah memerintahkan jika ingin kembali maka kembalilah dengan cara yang baik untuk membangun rumah tangga yang baik, namun jika tidak ingin lagi bersama maka ceraikanlah dengan cara yang baik dan jangan memberikan kemudharatan kepada sang istri. Allah juga berfirman,أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS At-Talaq : 6)Dalil lainnya adalah Allah berfirman,وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya.” (QS Al-Baqarah : 233)Demikianlah apabila seorang suami dan seorang istri bercerai, terkadang mereka akan melampiaskan kebenciannya kepada sang mantan istri/suami tersebut kepada anaknya agar sang mantan istri/suami sedih. Hal ini tidak boleh dilakukan karena akan menimbulkan kemudharatan.Dalil lainnya, Allah berfirman,مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَىٰ بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ ۚ“Sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris).” (QS An-Nisa : 12)Ayat ini berbicara tentang warisan dari seseorang yang meninggal. Terkadang orang yang meninggal tersebut semasa masih hidup, dia jengkel kepada ahli warisnya, misalnya anak-anaknya nakal atau tidak berbakti kepadanya. Sehingga dengan itu dia membuat wasiat di akhir hayatnya agar setengah dari total hartanya diberikan untuk pembangunan pondok pesantren. Maka hal seperti ini tidak boleh karena wasiat hanya boleh diambil dari maksimal sepertiga total harta, lebih dari itu akan memberi kemudharatan ahli waris. Demikian juga jika dia mengaku punya hutang (padahal tidak), dengan tujuan agar ahli warisnya tidak mendapatkan bagian dari hartanya atau hanya mendapatkan sedikit. Seperti ini juga hukumnya haram karena memberi kemudharatan kepada ahli waris.Diantara dalil dari kaidah ini adalah sabda Nabi yang juga merupakan kunci dari kaidah ini,لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ“Tidak boleh berbuat dharar, begitu pula tidak pula berbuat dhirar.” (HR Ibnu Majah no. 2340, shahih)Contoh-Contoh Penerapan Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ :Sebelumnya telah disampaikan beberapa dalil sekaligus contoh langsung yang diberikan oleh Allah tentang kaidah ini. Contoh-contoh lain dari kaidah sangat banyak, intinya segala hal yang bisa menimbulkan kemudharatan harus dihilangkan. Akan tetapi, berikut ini beberapa contoh tentang kaidah ini yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari:Dua orang yang telah selesai melakukan transaksi jual beli. Misal, seorang pembeli membeli sebuah mobil kepada seorang penjual dengan harga yang jauh melebihi harga pasaran. Setelah si pembeli mengetahui bahwa dia dibohongi dan merasa dirugikan dengan harga jual yang terlalu mahal (ghabn) tersebut, maka dia berhak mengajukan khiyar ghabn ke pengadilan. Bentuknya dengan diberikan kesempatan kepadanya untuk memilih apakah dia tetap lanjutkan pembelian, atau dia batalkan, atau dia memilih tetap membeli tetapi mengambil ganti rugi. Atau dalam kasus yang lain dia ditipu, maka dia berhak mengajukan khiyar tadlis. Atau dia membeli barang tetapi barang tersebut cacat, maka dia berhak mengajukan khiyar ‘aib, dengan bentuk penawaran yang sama dengan khiyar ghabn. Semua bentuk khiyar ini disyariatkan salah satunya dalam rangka untuk menolak kemudharatan.Seseorang yang memonopoli suatu jenis barang atau makanan lalu dia menyimpannya. Ketika harga pasar barang tersebut naik, dia menjualnya dengan harga yang tidak wajar. Maka pemerintah berhak untuk memaksanya agar menjualnya kembali dengan harga yang wajar.Seseorang yang punya talang air di depan rumahnya sehingga air dari rumahnya tersebut mengarah ke jalan umum. Maka pemerintah berhak untuk menyuruhnya agar memasukkan talang tersebut ke bagian rumahnya.Seorang suami yang tidak pulang ke rumahnya dalam waktu yang lama sehingga istri dan anak-anaknya tidak pernah dinafkahi dan tidak bisa dihubungi sehingga tidak diketahui apakah dia sudah meninggal atau bagaimana. Semua ini menimbulkan kemudharatan bagi istri dan anak-anaknya. Maka pemerintah berhak untuk memvonis si suami dianggap sudah meninggal agar si istri bisa menikah lagi, atau dianggap cerai.Kaidah-Kaidah Turunan Pertama:اَلضَّرَرُ يُدْفَعُ عَلَى قَدرِ الْإِمْكَانِ(kemudharatan dihilangkan semaksimal mungkin meskipun tidak seluruhnya hilang)Ini merupakan kaidah yang penting terutama dalam masalah nahi mungkar, karena diantara bentuk kemudharatan adalah kemungkaran. Patut diketahui bahwa nahi mungkar ada dua bentuk, pertama nahi munkar untuk menghilangkan kemungkaran secara total, kedua nahi mungkar dengan cara meminimalkan kemungkaran tersebut. Bahkan dalam beberapa kondisi, perbuatan nahi mungkar itu sendiri mengandung kemungkaran, tetapi itu dilakukan demi menghilangkan kemungkaran yang lebih besar darinya.Diantara dalil akan kaidah ini, Allah berfirman,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu.” (QS At-Taghabun : 16)وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS An-Nisa : 34)Diantara dalilnya dari sunnah Nabi adalah hadits,مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.” (HR Muslim no. 49)Diantara contoh penerapan kaidah ini adalah seperti Nabi Yusuf yang menjadi bendahara negeri Mesir padahal negeri Mesir saat itu adalah negeri kafir. Namun Nabi Yusuf masuk ke dalam sistem kafir tersebut untuk mengurangi kemudharatan negeri tersebut walaupun tidak akan seluruhnya hilang. Demikian pula di zaman sekarang, orang yang masuk ke dalam lembaga-lembaga pelayanan masyarakat yang mana masih menganut sistem kafir, maka dia tidak akan bisa menghilangkan kemungkaran tetapi paling tidak dia bisa menguranginya.Kedua:اَلضَّرَرُ لَا يُزَالُ بِمِثْلِهِ(kemudharatan tidak dihilangkan dengan memunculkan kemudharatan yang semisal apalagi kemudharatan yang lebih parah)Diantara contoh penerapannya, misalnya seseorang yang diancam akan dibunuh apabila tidak membunuh kawannya. Jika dia dibunuh maka itu adalah kemudharatan, namun jika dia ingin menyelamatkan dirinya dengan membunuh kawannya tersebut maka itu adalah bentuk menimbulkan kemudharatan yang sama. Sehingga dalam hal ini dia tidak boleh melakukannya, karena nyawanya tidak lebih berharga dari pada nyawa kawannya. Dan kemudharatan tidak boleh ditolak dengan memunculkan kemudharatan yang sama.Contoh lainnya, seseorang yang miskin, dia mempunyai kawan yang sama-sama miskin. Maka dia tidak boleh memberikan hartanya kepada kawannya tersebut demi menghilangkan mudharat pada kawannya karena akan memunculkan mudharat pada dirinya dan istrinya.Ketiga:اِرْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ(menempuh kemudharatan yang lebih ringan yang mana kedua mudharat tersebut tidak bisa dihindari)Kaidah ini diterapkan apabila dihadapkan pada dua kemudharatan yang tidak bisa dihindari semuanya secara sekaligus, tidak boleh tidak harus dilakukan dan tidak ada pilihan ketiga. Maka dalam hal ini sikap yang diambil adalah menempuh kemudharatan yang lebih ringan.Dalil tentang hal ini adalah kisah orang badui yang kencing di masjid. Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, beliau berkata, Seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardik orang ini. Namun Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami. (HR Bukhari no. 221 dan Muslim no. 284)Kencing di masjid adalah mudharat karena dengannya masjid akan terkena oleh najis. Namun jika orang badui tersebut dilarang maka kemudharatan yang lebih besar akan muncul yaitu air kencingnya menjadi berhamburan. Pada kasus ini, Nabi dihadapkan pada dua kemudharatan yang tidak bisa dihindari semua secara sekaligus, maka Nabi menempuh kemudharatan yang lebih ringan dengan membiarkan orang badui tersebut.Demikian pula tentang kisah Nabi Khidhir, ketika melubangi kapal yang ia tumpangi. Merusak kapal adalah bentuk kemudharatan, namun Nabi Khidhir memilih untuk melakukan itu demi menghindarkan mudharat yang lebih besar. Nabi Khidhir menjawab alasannya melakukan itu,أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا“Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS Al-Kahfi : 79)Contoh penerapan kaidah turunan ini adalah apa yang dikatakan oleh para ulama, ketika terjadi peperangan antara kaum muslimin dan kaum musyrikin. Kaum musyrikin menyandera sebagian kaum muslimin dan menggunakannya sebagai “tameng” mereka. Mereka memanfaatkannya agar bisa semakin maju ke barisan kaum muslimin lalu menyerangnya. Apabila pasukan kaum muslimin dihadapkan dengan kasus ini, maka panglima perang bisa memutuskan untuk membunuh “tameng” kaum musyrikin tersebut walaupun mereka adalah kaum muslimin, demi menghindarkan mudharat yang lebih besar yaitu berjatuhannya nyawa kaum muslimin yang lebih banyak jika dibiarkan saja.Demikian pula apa yang dilakukan oleh Nabi ketika membiarkan saja keluarga Yasir dan Bilal bin Rabah disiksa. Beliau tidak menolongnya karena bisa jadi menimbulkan kemudharatan yang lebih besar, bisa jadi kaum muslimin yang akan disiksa semakin banyak. Sebagian ulama juga mencontohkan, jika dalam sebuah negeri akan dipilih pemimpin dari kedua calon yang sama-sama kafir, maka apabila bisa dipastikan bahwa salah satunya akan lebih mendatangkan maslahat untuk Islam maka pilihlah calon tersebut. Bukan berarti dengan memilih berarti mendukung kemudharatan, akan tetapi sikap tersebut adalah sikap untuk memilih kemudharatan yang lebih ringan dari dua kemudharatan yang pasti terjadi salah satunya.Keempat:يُحْتَمَلُ الضَّرَرُ الْخَاصُّ لِدَفْعِ الضَّرَرِ الْعَامِّ(ditempuh kemudharatan yang khusus untuk menolak kemudharatan yang umum)Contoh penerapan kaidah ini, seseorang yang memiliki rumah, tembok rumahnya miring yang mana bisa menimbulkan gangguan bagi beberapa tetangganya. Maka pemerintah bisa menyuruhnya untuk memperbaiki temboknya tersebut walaupun harus menghabiskan sekian dana yang tidak sedikit, demi menghindarkan gangguan yang bisa menimpa banyak tetangganya.Contoh lainnya, mengghibah orang yang sering menipu orang lain di hadapan manusia dalam rangka untuk memperingatkan mereka dari perbuatannya. Asalnya mengghibahinya berarti memberi kemudharatan untuk dirinya, tetapi tidak mengapa melakukannya demi menghindarkan kemudharatan yang lebih besar, karena kalau tidak maka akan banyak manusia yang akan terperdaya. Hal ini sama dengan mengghibah para da’i penyeru kesesatan demi menghindarkan kaum muslimin dari konten-konten kesesatan yang dia dakwahkan.Kelima:دَرْءُ الْمفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ(menolak kemudharatan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan)Kaidah ini diterapkan apabila maslahat dan mudharatnya sama, tidak ada dari keduanya yang lebih besar. Maka didahulukan untuk meninggalkannya demi menghindarkan diri dari mudharat yang akan timbul walaupun harus mengorbankan maslahat yang bisa diraih.Diantara dalil tentang kaidah ini yaitu hadits Nabi,وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR Abu Daud no. 142)Beristinsyaq (menghirup air ke hidung) dengan sungguh-sungguh akan mendatangkan maslahat, tetapi ketika berpuasa menghirup dengan sungguh-sungguh dikhawatirkan air yang masuk bisa tertelan masuk ke dalam lambung sehingga membatalkan puasa.Contoh penerapan kaidah ini, jika ada seorang wanita yang wajib baginya untuk mandi junub, namun dia tidak menjumpai tempat mandi yang tersembunyi dari penglihatan para lelaki. Maka dia wajib menunda mandinya demi menghindarkan diri dari kemudharatan yaitu dilihat oleh lelaki ketika mandi.Contoh lain, seorang muslim yang sedang berihram. Menyela-nyelai jenggot ketika berwudhu adalah sunnah, tetapi jika dia khawatir dengan mengamalkan sunnah tersebut jenggotnya akan rontok dimana dia statusnya sedang berihram, maka tidak mengapa baginya tidak melaksanakan sunnah tersebut.Contoh lain, seorang yang ingin meninggikan rumahnya. Semakin tinggi rumahnya maka dia akan mendapatkan udara yang segar, sinar matahari yang cukup, sehingga itu merupakan kemaslahatan bagi dia. Tetapi dampaknya adalah tetangganya yang mengalami kemudharatan, udara jadi sulit masuk ke rumahnya, sinar matahari tidak sampai ke dalam rumahnya. Maka dalam hal ini tidak sepatutnya orang tersebut meninggikan rumahnya untuk menghindarkan kemudharatan yang akan timbul.Adapun jika kemaslahatan itu lebih besar daripada kemudharatan yang akan timbul, maka mengambil kemaslahatan itu lebih diutamakan walaupun harus menghadapi kemudharatan. Misalnya apabila dalam sebuah negeri diadakan pemilihan Presiden, dimana calonnya adalah seorang muslim dan seorang kafir. Maka memilih dan mengikuti pemilu lebih afdhal walaupun harus menabrak sistem kafir demokrasi tersebut, campur baur antara laki-laki dan perempuan ketika memasuki TPS (Tempat Pemungutan Suara). Karena kemaslahatan yang menanti jelas lebih besar jika Presiden yang terpilih dari orang muslim dibandingkan apabila menghindarkan diri dari kemudharatan ketika memasuki TPS.Bersambung Insya Allah…
Kaidah 4اَلضَّرَرُ يُزَالُAdh-Dhararu Yuzaalu(Kemudharatan Dihilangkan Sebisa Mungkin)Kaidah ini memiliki sudut pandang yang sedikit mirip dengan kaidah sebelumnya. Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ berkaitan dengan kemudharatan yang terjadi di antara para hamba, dimana kemudharatan, kesulitan, dan sejenisnya sebisa mungkin dihilangkan di antara para hamba. Sedangkan kaidah اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ berkaitan dengan hak Allah, dimana Allah memberikan kemurahan apabila ada kesulitan-kesulitan yang menimpa hamba-Nya maka Allah akan memberikan kemudahan-kemudahan.Oleh karena itu, kaidah اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ  (keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram) terkadang digolongkan oleh para ulama sebagai turunan dari kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ, sebagai contoh apabila seseorang diserang oleh orang jahat, maka tidak mengapa baginya untuk membela dirinya lantas membunuh orang jahat tersebut demi menghindarkan kemudharatan (kematian) itu terjadinya pada dirinya walaupun harus membunuhnya. Ini berkaitan dengan hak diantara sesama hamba Allah.Namun kadang pula digolongkan oleh para ulama sebagai turunan dari kaidah اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ, sebagai contoh seseorang yang terpaksa memakan babi ketika keadaan darurat di dalam hutan dan dia tidak menjumpai makanan yang halal. Makan babi tidak memberi mudharat bagi orang lain, tapi ini berkaitan dengan hak Allah yang dilanggar yang asalnya makan babi itu haram, tetapi menjadi mubah karena menghindarkan mudharat dari dirinya.Maknaاَلضَّرَرُ  (Ad-Dharar)Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ berasal dari sabda Nabi,لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ“Tidak boleh berbuat dharar, begitu pula tidak pula berbuat dhirar.” (HR Ibnu Majah no. 2340, shahih)Lantas apa makna dharar dan dhirar di dalam hadits di atas? Para ulama berbeda pendapat di dalam makna kedua lafadz tersebut.Pendapat pertama, sebagian ulama mengatakan dharar sama dengan dhirar, keduanya bermakna kemudharatanPendapat kedua, sebagian ulama yang lain mengatakan dharar berbeda dengan dhirar. Hal ini karena Nabi memunculkan kedua lafadz tersebut tanpa terkecuali dan menafikan kata dhirar sebagaimana dharar. Maka dalam hal ini, berlaku sebuah kaidah dalam bahasa arab اَلْأَصْلُ فِي الْكَلَامِ اِلتَّأْسِيْسُ لَا اَلتَّأْكِيْدُ artinya hukum asal dalam pembicaraan adalah penyebutan kalimat yang bermakna baru bukan penekanan. Pada dasarnya ketika orang berbicara sebuah kalimat baru setelah kalimat, maka hukum asalnya dia tidak berniat untuk mengulanginya atau memberikan penegasan, melainkan kalimat kedua adalah kalimat dengan makna baru yang berbeda dengan kalimat pertama.Pada pendapat kedua ini, para ulama berbeda lagi tentang perbedaan dan makna masing-masing dari dharar dan dhirar.Dharar adalah memberi kemudharatan kepada orang lain agar dirinya mendapatkan manfaat dengan hal tersebut. Seperti orang yang menanam mangga di halaman rumahnya lalu tumbuh menjulang hingga ke halaman rumah tetangganya. Tetapi yang boleh mengambil buah tersebut hanya dia, adapun tetangganya tidak. Sedangkan dhirar adalah memberi kemudharatan kepada orang lain tetapi dirinya tidak mendapat manfaat. Seperti ketika dia mengendarai mobil di tengah jalan yang digenangi oleh air lalu terciprat sehingga mengenai pejalan kaki yang lewat di jalan tersebut.Dharar adalah memberikan kemudharatan kepada orang lain dengan status dia yang memulai. Sedangkan dhirar adalah memberikan kemudharatan dengan status membalas kemudharatan dari orang lain dengan kemudharatan yang lebih parah.Kesimpulan dari perbedaan-perbedaan pendapat ini yaitu walaupun para ulama berbeda pendapat dalam memaknai dharar dan dhirar, intinya segala kemudharatan apapun bentuknya adalah hal yang terlarang yang harus dihilangkan. Macam-Macam KemudharatanPada dasarnya, secara umum kemudharatan terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu:Kemudharatan yang memang diizinkan oleh syariat. Seperti praktek hudud, hukum qishash, dan hukuman ta’zir dari ulil amri, secara dzhahir semua ini adalah bentuk mudharat tetapi hakikatnya mendatangkan maslahat.Kemudharatan yang menimpa banyak orang dan susah dihindari (تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى). Seperti, asap kendaraan dan bunyi klakson di jalan raya, ini merupakan kemudharatan yang juga dimaafkan karena hampir tidak mungkin menghilangkannya. Atau contoh lain, dalam jual beli, seorang penjual yang menjual apel 1 keranjang maka tidak bisa dijamin 100% pasti bagus semua.Kemudharatan dimana orang yang ditimpa kemudharatan itu telah memafkan. Contoh, seorang wanita yang akan menikah dengan lelaki miskin, sehingga dia (si istri tersebut) akan mendapat kemudharatan. Namun jika walinya ridha maka hal ini tidak masalah.Kemudharatan yang diharamkan, yaitu selain dari tiga jenis kemudharatan di atas.Catatan : Dalam kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ ini, yang menjadi pokok pembahasan adalah jenis kemudharatan yang ke empat yang mana merupakan kemudharatan yang harus dihilangkan. Adapun tiga kemudharatan yang pertama, keluar dari pembahasan kaidah ini.Dalil-Dalil Tentang KaidahAllah berfirman,وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS Al-Baqarah : 231)Misalnya seorang suami yang sudah tidak suka dengan istrinya, kemudian dia mentalak istrinya. Istrinya menjalani masa iddahnya, sebelum masa iddahnya selesai suaminya kembali merujuknya. Kemudian suaminya kembali mentalaqnya (talak kedua). Sang wanita tersebut kembali menjalani masa iddahnya, lalu sebelum masa iddahnya berakhir suaminya kembali merujuknya. Suaminya melakukannya terus menerus hingga talak tiga. Hal ini dilakukan oleh suami karena dia bermaksud memberikan kemudharatan kepada istrinya agar dia terkatung-katung dalam waktu yang lama sehingga tidak ada laki-laki lain yang bisa menikahinya. Perbuatan seperti ini tidak diperbolehkan, Allah memerintahkan jika ingin kembali maka kembalilah dengan cara yang baik untuk membangun rumah tangga yang baik, namun jika tidak ingin lagi bersama maka ceraikanlah dengan cara yang baik dan jangan memberikan kemudharatan kepada sang istri. Allah juga berfirman,أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS At-Talaq : 6)Dalil lainnya adalah Allah berfirman,وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya.” (QS Al-Baqarah : 233)Demikianlah apabila seorang suami dan seorang istri bercerai, terkadang mereka akan melampiaskan kebenciannya kepada sang mantan istri/suami tersebut kepada anaknya agar sang mantan istri/suami sedih. Hal ini tidak boleh dilakukan karena akan menimbulkan kemudharatan.Dalil lainnya, Allah berfirman,مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَىٰ بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ ۚ“Sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris).” (QS An-Nisa : 12)Ayat ini berbicara tentang warisan dari seseorang yang meninggal. Terkadang orang yang meninggal tersebut semasa masih hidup, dia jengkel kepada ahli warisnya, misalnya anak-anaknya nakal atau tidak berbakti kepadanya. Sehingga dengan itu dia membuat wasiat di akhir hayatnya agar setengah dari total hartanya diberikan untuk pembangunan pondok pesantren. Maka hal seperti ini tidak boleh karena wasiat hanya boleh diambil dari maksimal sepertiga total harta, lebih dari itu akan memberi kemudharatan ahli waris. Demikian juga jika dia mengaku punya hutang (padahal tidak), dengan tujuan agar ahli warisnya tidak mendapatkan bagian dari hartanya atau hanya mendapatkan sedikit. Seperti ini juga hukumnya haram karena memberi kemudharatan kepada ahli waris.Diantara dalil dari kaidah ini adalah sabda Nabi yang juga merupakan kunci dari kaidah ini,لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ“Tidak boleh berbuat dharar, begitu pula tidak pula berbuat dhirar.” (HR Ibnu Majah no. 2340, shahih)Contoh-Contoh Penerapan Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ :Sebelumnya telah disampaikan beberapa dalil sekaligus contoh langsung yang diberikan oleh Allah tentang kaidah ini. Contoh-contoh lain dari kaidah sangat banyak, intinya segala hal yang bisa menimbulkan kemudharatan harus dihilangkan. Akan tetapi, berikut ini beberapa contoh tentang kaidah ini yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari:Dua orang yang telah selesai melakukan transaksi jual beli. Misal, seorang pembeli membeli sebuah mobil kepada seorang penjual dengan harga yang jauh melebihi harga pasaran. Setelah si pembeli mengetahui bahwa dia dibohongi dan merasa dirugikan dengan harga jual yang terlalu mahal (ghabn) tersebut, maka dia berhak mengajukan khiyar ghabn ke pengadilan. Bentuknya dengan diberikan kesempatan kepadanya untuk memilih apakah dia tetap lanjutkan pembelian, atau dia batalkan, atau dia memilih tetap membeli tetapi mengambil ganti rugi. Atau dalam kasus yang lain dia ditipu, maka dia berhak mengajukan khiyar tadlis. Atau dia membeli barang tetapi barang tersebut cacat, maka dia berhak mengajukan khiyar ‘aib, dengan bentuk penawaran yang sama dengan khiyar ghabn. Semua bentuk khiyar ini disyariatkan salah satunya dalam rangka untuk menolak kemudharatan.Seseorang yang memonopoli suatu jenis barang atau makanan lalu dia menyimpannya. Ketika harga pasar barang tersebut naik, dia menjualnya dengan harga yang tidak wajar. Maka pemerintah berhak untuk memaksanya agar menjualnya kembali dengan harga yang wajar.Seseorang yang punya talang air di depan rumahnya sehingga air dari rumahnya tersebut mengarah ke jalan umum. Maka pemerintah berhak untuk menyuruhnya agar memasukkan talang tersebut ke bagian rumahnya.Seorang suami yang tidak pulang ke rumahnya dalam waktu yang lama sehingga istri dan anak-anaknya tidak pernah dinafkahi dan tidak bisa dihubungi sehingga tidak diketahui apakah dia sudah meninggal atau bagaimana. Semua ini menimbulkan kemudharatan bagi istri dan anak-anaknya. Maka pemerintah berhak untuk memvonis si suami dianggap sudah meninggal agar si istri bisa menikah lagi, atau dianggap cerai.Kaidah-Kaidah Turunan Pertama:اَلضَّرَرُ يُدْفَعُ عَلَى قَدرِ الْإِمْكَانِ(kemudharatan dihilangkan semaksimal mungkin meskipun tidak seluruhnya hilang)Ini merupakan kaidah yang penting terutama dalam masalah nahi mungkar, karena diantara bentuk kemudharatan adalah kemungkaran. Patut diketahui bahwa nahi mungkar ada dua bentuk, pertama nahi munkar untuk menghilangkan kemungkaran secara total, kedua nahi mungkar dengan cara meminimalkan kemungkaran tersebut. Bahkan dalam beberapa kondisi, perbuatan nahi mungkar itu sendiri mengandung kemungkaran, tetapi itu dilakukan demi menghilangkan kemungkaran yang lebih besar darinya.Diantara dalil akan kaidah ini, Allah berfirman,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu.” (QS At-Taghabun : 16)وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS An-Nisa : 34)Diantara dalilnya dari sunnah Nabi adalah hadits,مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.” (HR Muslim no. 49)Diantara contoh penerapan kaidah ini adalah seperti Nabi Yusuf yang menjadi bendahara negeri Mesir padahal negeri Mesir saat itu adalah negeri kafir. Namun Nabi Yusuf masuk ke dalam sistem kafir tersebut untuk mengurangi kemudharatan negeri tersebut walaupun tidak akan seluruhnya hilang. Demikian pula di zaman sekarang, orang yang masuk ke dalam lembaga-lembaga pelayanan masyarakat yang mana masih menganut sistem kafir, maka dia tidak akan bisa menghilangkan kemungkaran tetapi paling tidak dia bisa menguranginya.Kedua:اَلضَّرَرُ لَا يُزَالُ بِمِثْلِهِ(kemudharatan tidak dihilangkan dengan memunculkan kemudharatan yang semisal apalagi kemudharatan yang lebih parah)Diantara contoh penerapannya, misalnya seseorang yang diancam akan dibunuh apabila tidak membunuh kawannya. Jika dia dibunuh maka itu adalah kemudharatan, namun jika dia ingin menyelamatkan dirinya dengan membunuh kawannya tersebut maka itu adalah bentuk menimbulkan kemudharatan yang sama. Sehingga dalam hal ini dia tidak boleh melakukannya, karena nyawanya tidak lebih berharga dari pada nyawa kawannya. Dan kemudharatan tidak boleh ditolak dengan memunculkan kemudharatan yang sama.Contoh lainnya, seseorang yang miskin, dia mempunyai kawan yang sama-sama miskin. Maka dia tidak boleh memberikan hartanya kepada kawannya tersebut demi menghilangkan mudharat pada kawannya karena akan memunculkan mudharat pada dirinya dan istrinya.Ketiga:اِرْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ(menempuh kemudharatan yang lebih ringan yang mana kedua mudharat tersebut tidak bisa dihindari)Kaidah ini diterapkan apabila dihadapkan pada dua kemudharatan yang tidak bisa dihindari semuanya secara sekaligus, tidak boleh tidak harus dilakukan dan tidak ada pilihan ketiga. Maka dalam hal ini sikap yang diambil adalah menempuh kemudharatan yang lebih ringan.Dalil tentang hal ini adalah kisah orang badui yang kencing di masjid. Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, beliau berkata, Seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardik orang ini. Namun Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami. (HR Bukhari no. 221 dan Muslim no. 284)Kencing di masjid adalah mudharat karena dengannya masjid akan terkena oleh najis. Namun jika orang badui tersebut dilarang maka kemudharatan yang lebih besar akan muncul yaitu air kencingnya menjadi berhamburan. Pada kasus ini, Nabi dihadapkan pada dua kemudharatan yang tidak bisa dihindari semua secara sekaligus, maka Nabi menempuh kemudharatan yang lebih ringan dengan membiarkan orang badui tersebut.Demikian pula tentang kisah Nabi Khidhir, ketika melubangi kapal yang ia tumpangi. Merusak kapal adalah bentuk kemudharatan, namun Nabi Khidhir memilih untuk melakukan itu demi menghindarkan mudharat yang lebih besar. Nabi Khidhir menjawab alasannya melakukan itu,أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا“Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS Al-Kahfi : 79)Contoh penerapan kaidah turunan ini adalah apa yang dikatakan oleh para ulama, ketika terjadi peperangan antara kaum muslimin dan kaum musyrikin. Kaum musyrikin menyandera sebagian kaum muslimin dan menggunakannya sebagai “tameng” mereka. Mereka memanfaatkannya agar bisa semakin maju ke barisan kaum muslimin lalu menyerangnya. Apabila pasukan kaum muslimin dihadapkan dengan kasus ini, maka panglima perang bisa memutuskan untuk membunuh “tameng” kaum musyrikin tersebut walaupun mereka adalah kaum muslimin, demi menghindarkan mudharat yang lebih besar yaitu berjatuhannya nyawa kaum muslimin yang lebih banyak jika dibiarkan saja.Demikian pula apa yang dilakukan oleh Nabi ketika membiarkan saja keluarga Yasir dan Bilal bin Rabah disiksa. Beliau tidak menolongnya karena bisa jadi menimbulkan kemudharatan yang lebih besar, bisa jadi kaum muslimin yang akan disiksa semakin banyak. Sebagian ulama juga mencontohkan, jika dalam sebuah negeri akan dipilih pemimpin dari kedua calon yang sama-sama kafir, maka apabila bisa dipastikan bahwa salah satunya akan lebih mendatangkan maslahat untuk Islam maka pilihlah calon tersebut. Bukan berarti dengan memilih berarti mendukung kemudharatan, akan tetapi sikap tersebut adalah sikap untuk memilih kemudharatan yang lebih ringan dari dua kemudharatan yang pasti terjadi salah satunya.Keempat:يُحْتَمَلُ الضَّرَرُ الْخَاصُّ لِدَفْعِ الضَّرَرِ الْعَامِّ(ditempuh kemudharatan yang khusus untuk menolak kemudharatan yang umum)Contoh penerapan kaidah ini, seseorang yang memiliki rumah, tembok rumahnya miring yang mana bisa menimbulkan gangguan bagi beberapa tetangganya. Maka pemerintah bisa menyuruhnya untuk memperbaiki temboknya tersebut walaupun harus menghabiskan sekian dana yang tidak sedikit, demi menghindarkan gangguan yang bisa menimpa banyak tetangganya.Contoh lainnya, mengghibah orang yang sering menipu orang lain di hadapan manusia dalam rangka untuk memperingatkan mereka dari perbuatannya. Asalnya mengghibahinya berarti memberi kemudharatan untuk dirinya, tetapi tidak mengapa melakukannya demi menghindarkan kemudharatan yang lebih besar, karena kalau tidak maka akan banyak manusia yang akan terperdaya. Hal ini sama dengan mengghibah para da’i penyeru kesesatan demi menghindarkan kaum muslimin dari konten-konten kesesatan yang dia dakwahkan.Kelima:دَرْءُ الْمفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ(menolak kemudharatan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan)Kaidah ini diterapkan apabila maslahat dan mudharatnya sama, tidak ada dari keduanya yang lebih besar. Maka didahulukan untuk meninggalkannya demi menghindarkan diri dari mudharat yang akan timbul walaupun harus mengorbankan maslahat yang bisa diraih.Diantara dalil tentang kaidah ini yaitu hadits Nabi,وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR Abu Daud no. 142)Beristinsyaq (menghirup air ke hidung) dengan sungguh-sungguh akan mendatangkan maslahat, tetapi ketika berpuasa menghirup dengan sungguh-sungguh dikhawatirkan air yang masuk bisa tertelan masuk ke dalam lambung sehingga membatalkan puasa.Contoh penerapan kaidah ini, jika ada seorang wanita yang wajib baginya untuk mandi junub, namun dia tidak menjumpai tempat mandi yang tersembunyi dari penglihatan para lelaki. Maka dia wajib menunda mandinya demi menghindarkan diri dari kemudharatan yaitu dilihat oleh lelaki ketika mandi.Contoh lain, seorang muslim yang sedang berihram. Menyela-nyelai jenggot ketika berwudhu adalah sunnah, tetapi jika dia khawatir dengan mengamalkan sunnah tersebut jenggotnya akan rontok dimana dia statusnya sedang berihram, maka tidak mengapa baginya tidak melaksanakan sunnah tersebut.Contoh lain, seorang yang ingin meninggikan rumahnya. Semakin tinggi rumahnya maka dia akan mendapatkan udara yang segar, sinar matahari yang cukup, sehingga itu merupakan kemaslahatan bagi dia. Tetapi dampaknya adalah tetangganya yang mengalami kemudharatan, udara jadi sulit masuk ke rumahnya, sinar matahari tidak sampai ke dalam rumahnya. Maka dalam hal ini tidak sepatutnya orang tersebut meninggikan rumahnya untuk menghindarkan kemudharatan yang akan timbul.Adapun jika kemaslahatan itu lebih besar daripada kemudharatan yang akan timbul, maka mengambil kemaslahatan itu lebih diutamakan walaupun harus menghadapi kemudharatan. Misalnya apabila dalam sebuah negeri diadakan pemilihan Presiden, dimana calonnya adalah seorang muslim dan seorang kafir. Maka memilih dan mengikuti pemilu lebih afdhal walaupun harus menabrak sistem kafir demokrasi tersebut, campur baur antara laki-laki dan perempuan ketika memasuki TPS (Tempat Pemungutan Suara). Karena kemaslahatan yang menanti jelas lebih besar jika Presiden yang terpilih dari orang muslim dibandingkan apabila menghindarkan diri dari kemudharatan ketika memasuki TPS.Bersambung Insya Allah…


Kaidah 4اَلضَّرَرُ يُزَالُAdh-Dhararu Yuzaalu(Kemudharatan Dihilangkan Sebisa Mungkin)Kaidah ini memiliki sudut pandang yang sedikit mirip dengan kaidah sebelumnya. Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ berkaitan dengan kemudharatan yang terjadi di antara para hamba, dimana kemudharatan, kesulitan, dan sejenisnya sebisa mungkin dihilangkan di antara para hamba. Sedangkan kaidah اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ berkaitan dengan hak Allah, dimana Allah memberikan kemurahan apabila ada kesulitan-kesulitan yang menimpa hamba-Nya maka Allah akan memberikan kemudahan-kemudahan.Oleh karena itu, kaidah اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ  (keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram) terkadang digolongkan oleh para ulama sebagai turunan dari kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ, sebagai contoh apabila seseorang diserang oleh orang jahat, maka tidak mengapa baginya untuk membela dirinya lantas membunuh orang jahat tersebut demi menghindarkan kemudharatan (kematian) itu terjadinya pada dirinya walaupun harus membunuhnya. Ini berkaitan dengan hak diantara sesama hamba Allah.Namun kadang pula digolongkan oleh para ulama sebagai turunan dari kaidah اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ, sebagai contoh seseorang yang terpaksa memakan babi ketika keadaan darurat di dalam hutan dan dia tidak menjumpai makanan yang halal. Makan babi tidak memberi mudharat bagi orang lain, tapi ini berkaitan dengan hak Allah yang dilanggar yang asalnya makan babi itu haram, tetapi menjadi mubah karena menghindarkan mudharat dari dirinya.Maknaاَلضَّرَرُ  (Ad-Dharar)Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ berasal dari sabda Nabi,لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ“Tidak boleh berbuat dharar, begitu pula tidak pula berbuat dhirar.” (HR Ibnu Majah no. 2340, shahih)Lantas apa makna dharar dan dhirar di dalam hadits di atas? Para ulama berbeda pendapat di dalam makna kedua lafadz tersebut.Pendapat pertama, sebagian ulama mengatakan dharar sama dengan dhirar, keduanya bermakna kemudharatanPendapat kedua, sebagian ulama yang lain mengatakan dharar berbeda dengan dhirar. Hal ini karena Nabi memunculkan kedua lafadz tersebut tanpa terkecuali dan menafikan kata dhirar sebagaimana dharar. Maka dalam hal ini, berlaku sebuah kaidah dalam bahasa arab اَلْأَصْلُ فِي الْكَلَامِ اِلتَّأْسِيْسُ لَا اَلتَّأْكِيْدُ artinya hukum asal dalam pembicaraan adalah penyebutan kalimat yang bermakna baru bukan penekanan. Pada dasarnya ketika orang berbicara sebuah kalimat baru setelah kalimat, maka hukum asalnya dia tidak berniat untuk mengulanginya atau memberikan penegasan, melainkan kalimat kedua adalah kalimat dengan makna baru yang berbeda dengan kalimat pertama.Pada pendapat kedua ini, para ulama berbeda lagi tentang perbedaan dan makna masing-masing dari dharar dan dhirar.Dharar adalah memberi kemudharatan kepada orang lain agar dirinya mendapatkan manfaat dengan hal tersebut. Seperti orang yang menanam mangga di halaman rumahnya lalu tumbuh menjulang hingga ke halaman rumah tetangganya. Tetapi yang boleh mengambil buah tersebut hanya dia, adapun tetangganya tidak. Sedangkan dhirar adalah memberi kemudharatan kepada orang lain tetapi dirinya tidak mendapat manfaat. Seperti ketika dia mengendarai mobil di tengah jalan yang digenangi oleh air lalu terciprat sehingga mengenai pejalan kaki yang lewat di jalan tersebut.Dharar adalah memberikan kemudharatan kepada orang lain dengan status dia yang memulai. Sedangkan dhirar adalah memberikan kemudharatan dengan status membalas kemudharatan dari orang lain dengan kemudharatan yang lebih parah.Kesimpulan dari perbedaan-perbedaan pendapat ini yaitu walaupun para ulama berbeda pendapat dalam memaknai dharar dan dhirar, intinya segala kemudharatan apapun bentuknya adalah hal yang terlarang yang harus dihilangkan. Macam-Macam KemudharatanPada dasarnya, secara umum kemudharatan terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu:Kemudharatan yang memang diizinkan oleh syariat. Seperti praktek hudud, hukum qishash, dan hukuman ta’zir dari ulil amri, secara dzhahir semua ini adalah bentuk mudharat tetapi hakikatnya mendatangkan maslahat.Kemudharatan yang menimpa banyak orang dan susah dihindari (تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى). Seperti, asap kendaraan dan bunyi klakson di jalan raya, ini merupakan kemudharatan yang juga dimaafkan karena hampir tidak mungkin menghilangkannya. Atau contoh lain, dalam jual beli, seorang penjual yang menjual apel 1 keranjang maka tidak bisa dijamin 100% pasti bagus semua.Kemudharatan dimana orang yang ditimpa kemudharatan itu telah memafkan. Contoh, seorang wanita yang akan menikah dengan lelaki miskin, sehingga dia (si istri tersebut) akan mendapat kemudharatan. Namun jika walinya ridha maka hal ini tidak masalah.Kemudharatan yang diharamkan, yaitu selain dari tiga jenis kemudharatan di atas.Catatan : Dalam kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ ini, yang menjadi pokok pembahasan adalah jenis kemudharatan yang ke empat yang mana merupakan kemudharatan yang harus dihilangkan. Adapun tiga kemudharatan yang pertama, keluar dari pembahasan kaidah ini.Dalil-Dalil Tentang KaidahAllah berfirman,وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS Al-Baqarah : 231)Misalnya seorang suami yang sudah tidak suka dengan istrinya, kemudian dia mentalak istrinya. Istrinya menjalani masa iddahnya, sebelum masa iddahnya selesai suaminya kembali merujuknya. Kemudian suaminya kembali mentalaqnya (talak kedua). Sang wanita tersebut kembali menjalani masa iddahnya, lalu sebelum masa iddahnya berakhir suaminya kembali merujuknya. Suaminya melakukannya terus menerus hingga talak tiga. Hal ini dilakukan oleh suami karena dia bermaksud memberikan kemudharatan kepada istrinya agar dia terkatung-katung dalam waktu yang lama sehingga tidak ada laki-laki lain yang bisa menikahinya. Perbuatan seperti ini tidak diperbolehkan, Allah memerintahkan jika ingin kembali maka kembalilah dengan cara yang baik untuk membangun rumah tangga yang baik, namun jika tidak ingin lagi bersama maka ceraikanlah dengan cara yang baik dan jangan memberikan kemudharatan kepada sang istri. Allah juga berfirman,أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS At-Talaq : 6)Dalil lainnya adalah Allah berfirman,وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya.” (QS Al-Baqarah : 233)Demikianlah apabila seorang suami dan seorang istri bercerai, terkadang mereka akan melampiaskan kebenciannya kepada sang mantan istri/suami tersebut kepada anaknya agar sang mantan istri/suami sedih. Hal ini tidak boleh dilakukan karena akan menimbulkan kemudharatan.Dalil lainnya, Allah berfirman,مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَىٰ بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ ۚ“Sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris).” (QS An-Nisa : 12)Ayat ini berbicara tentang warisan dari seseorang yang meninggal. Terkadang orang yang meninggal tersebut semasa masih hidup, dia jengkel kepada ahli warisnya, misalnya anak-anaknya nakal atau tidak berbakti kepadanya. Sehingga dengan itu dia membuat wasiat di akhir hayatnya agar setengah dari total hartanya diberikan untuk pembangunan pondok pesantren. Maka hal seperti ini tidak boleh karena wasiat hanya boleh diambil dari maksimal sepertiga total harta, lebih dari itu akan memberi kemudharatan ahli waris. Demikian juga jika dia mengaku punya hutang (padahal tidak), dengan tujuan agar ahli warisnya tidak mendapatkan bagian dari hartanya atau hanya mendapatkan sedikit. Seperti ini juga hukumnya haram karena memberi kemudharatan kepada ahli waris.Diantara dalil dari kaidah ini adalah sabda Nabi yang juga merupakan kunci dari kaidah ini,لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ“Tidak boleh berbuat dharar, begitu pula tidak pula berbuat dhirar.” (HR Ibnu Majah no. 2340, shahih)Contoh-Contoh Penerapan Kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ :Sebelumnya telah disampaikan beberapa dalil sekaligus contoh langsung yang diberikan oleh Allah tentang kaidah ini. Contoh-contoh lain dari kaidah sangat banyak, intinya segala hal yang bisa menimbulkan kemudharatan harus dihilangkan. Akan tetapi, berikut ini beberapa contoh tentang kaidah ini yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari:Dua orang yang telah selesai melakukan transaksi jual beli. Misal, seorang pembeli membeli sebuah mobil kepada seorang penjual dengan harga yang jauh melebihi harga pasaran. Setelah si pembeli mengetahui bahwa dia dibohongi dan merasa dirugikan dengan harga jual yang terlalu mahal (ghabn) tersebut, maka dia berhak mengajukan khiyar ghabn ke pengadilan. Bentuknya dengan diberikan kesempatan kepadanya untuk memilih apakah dia tetap lanjutkan pembelian, atau dia batalkan, atau dia memilih tetap membeli tetapi mengambil ganti rugi. Atau dalam kasus yang lain dia ditipu, maka dia berhak mengajukan khiyar tadlis. Atau dia membeli barang tetapi barang tersebut cacat, maka dia berhak mengajukan khiyar ‘aib, dengan bentuk penawaran yang sama dengan khiyar ghabn. Semua bentuk khiyar ini disyariatkan salah satunya dalam rangka untuk menolak kemudharatan.Seseorang yang memonopoli suatu jenis barang atau makanan lalu dia menyimpannya. Ketika harga pasar barang tersebut naik, dia menjualnya dengan harga yang tidak wajar. Maka pemerintah berhak untuk memaksanya agar menjualnya kembali dengan harga yang wajar.Seseorang yang punya talang air di depan rumahnya sehingga air dari rumahnya tersebut mengarah ke jalan umum. Maka pemerintah berhak untuk menyuruhnya agar memasukkan talang tersebut ke bagian rumahnya.Seorang suami yang tidak pulang ke rumahnya dalam waktu yang lama sehingga istri dan anak-anaknya tidak pernah dinafkahi dan tidak bisa dihubungi sehingga tidak diketahui apakah dia sudah meninggal atau bagaimana. Semua ini menimbulkan kemudharatan bagi istri dan anak-anaknya. Maka pemerintah berhak untuk memvonis si suami dianggap sudah meninggal agar si istri bisa menikah lagi, atau dianggap cerai.Kaidah-Kaidah Turunan Pertama:اَلضَّرَرُ يُدْفَعُ عَلَى قَدرِ الْإِمْكَانِ(kemudharatan dihilangkan semaksimal mungkin meskipun tidak seluruhnya hilang)Ini merupakan kaidah yang penting terutama dalam masalah nahi mungkar, karena diantara bentuk kemudharatan adalah kemungkaran. Patut diketahui bahwa nahi mungkar ada dua bentuk, pertama nahi munkar untuk menghilangkan kemungkaran secara total, kedua nahi mungkar dengan cara meminimalkan kemungkaran tersebut. Bahkan dalam beberapa kondisi, perbuatan nahi mungkar itu sendiri mengandung kemungkaran, tetapi itu dilakukan demi menghilangkan kemungkaran yang lebih besar darinya.Diantara dalil akan kaidah ini, Allah berfirman,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu.” (QS At-Taghabun : 16)وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS An-Nisa : 34)Diantara dalilnya dari sunnah Nabi adalah hadits,مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.” (HR Muslim no. 49)Diantara contoh penerapan kaidah ini adalah seperti Nabi Yusuf yang menjadi bendahara negeri Mesir padahal negeri Mesir saat itu adalah negeri kafir. Namun Nabi Yusuf masuk ke dalam sistem kafir tersebut untuk mengurangi kemudharatan negeri tersebut walaupun tidak akan seluruhnya hilang. Demikian pula di zaman sekarang, orang yang masuk ke dalam lembaga-lembaga pelayanan masyarakat yang mana masih menganut sistem kafir, maka dia tidak akan bisa menghilangkan kemungkaran tetapi paling tidak dia bisa menguranginya.Kedua:اَلضَّرَرُ لَا يُزَالُ بِمِثْلِهِ(kemudharatan tidak dihilangkan dengan memunculkan kemudharatan yang semisal apalagi kemudharatan yang lebih parah)Diantara contoh penerapannya, misalnya seseorang yang diancam akan dibunuh apabila tidak membunuh kawannya. Jika dia dibunuh maka itu adalah kemudharatan, namun jika dia ingin menyelamatkan dirinya dengan membunuh kawannya tersebut maka itu adalah bentuk menimbulkan kemudharatan yang sama. Sehingga dalam hal ini dia tidak boleh melakukannya, karena nyawanya tidak lebih berharga dari pada nyawa kawannya. Dan kemudharatan tidak boleh ditolak dengan memunculkan kemudharatan yang sama.Contoh lainnya, seseorang yang miskin, dia mempunyai kawan yang sama-sama miskin. Maka dia tidak boleh memberikan hartanya kepada kawannya tersebut demi menghilangkan mudharat pada kawannya karena akan memunculkan mudharat pada dirinya dan istrinya.Ketiga:اِرْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ(menempuh kemudharatan yang lebih ringan yang mana kedua mudharat tersebut tidak bisa dihindari)Kaidah ini diterapkan apabila dihadapkan pada dua kemudharatan yang tidak bisa dihindari semuanya secara sekaligus, tidak boleh tidak harus dilakukan dan tidak ada pilihan ketiga. Maka dalam hal ini sikap yang diambil adalah menempuh kemudharatan yang lebih ringan.Dalil tentang hal ini adalah kisah orang badui yang kencing di masjid. Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, beliau berkata, Seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardik orang ini. Namun Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami. (HR Bukhari no. 221 dan Muslim no. 284)Kencing di masjid adalah mudharat karena dengannya masjid akan terkena oleh najis. Namun jika orang badui tersebut dilarang maka kemudharatan yang lebih besar akan muncul yaitu air kencingnya menjadi berhamburan. Pada kasus ini, Nabi dihadapkan pada dua kemudharatan yang tidak bisa dihindari semua secara sekaligus, maka Nabi menempuh kemudharatan yang lebih ringan dengan membiarkan orang badui tersebut.Demikian pula tentang kisah Nabi Khidhir, ketika melubangi kapal yang ia tumpangi. Merusak kapal adalah bentuk kemudharatan, namun Nabi Khidhir memilih untuk melakukan itu demi menghindarkan mudharat yang lebih besar. Nabi Khidhir menjawab alasannya melakukan itu,أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا“Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS Al-Kahfi : 79)Contoh penerapan kaidah turunan ini adalah apa yang dikatakan oleh para ulama, ketika terjadi peperangan antara kaum muslimin dan kaum musyrikin. Kaum musyrikin menyandera sebagian kaum muslimin dan menggunakannya sebagai “tameng” mereka. Mereka memanfaatkannya agar bisa semakin maju ke barisan kaum muslimin lalu menyerangnya. Apabila pasukan kaum muslimin dihadapkan dengan kasus ini, maka panglima perang bisa memutuskan untuk membunuh “tameng” kaum musyrikin tersebut walaupun mereka adalah kaum muslimin, demi menghindarkan mudharat yang lebih besar yaitu berjatuhannya nyawa kaum muslimin yang lebih banyak jika dibiarkan saja.Demikian pula apa yang dilakukan oleh Nabi ketika membiarkan saja keluarga Yasir dan Bilal bin Rabah disiksa. Beliau tidak menolongnya karena bisa jadi menimbulkan kemudharatan yang lebih besar, bisa jadi kaum muslimin yang akan disiksa semakin banyak. Sebagian ulama juga mencontohkan, jika dalam sebuah negeri akan dipilih pemimpin dari kedua calon yang sama-sama kafir, maka apabila bisa dipastikan bahwa salah satunya akan lebih mendatangkan maslahat untuk Islam maka pilihlah calon tersebut. Bukan berarti dengan memilih berarti mendukung kemudharatan, akan tetapi sikap tersebut adalah sikap untuk memilih kemudharatan yang lebih ringan dari dua kemudharatan yang pasti terjadi salah satunya.Keempat:يُحْتَمَلُ الضَّرَرُ الْخَاصُّ لِدَفْعِ الضَّرَرِ الْعَامِّ(ditempuh kemudharatan yang khusus untuk menolak kemudharatan yang umum)Contoh penerapan kaidah ini, seseorang yang memiliki rumah, tembok rumahnya miring yang mana bisa menimbulkan gangguan bagi beberapa tetangganya. Maka pemerintah bisa menyuruhnya untuk memperbaiki temboknya tersebut walaupun harus menghabiskan sekian dana yang tidak sedikit, demi menghindarkan gangguan yang bisa menimpa banyak tetangganya.Contoh lainnya, mengghibah orang yang sering menipu orang lain di hadapan manusia dalam rangka untuk memperingatkan mereka dari perbuatannya. Asalnya mengghibahinya berarti memberi kemudharatan untuk dirinya, tetapi tidak mengapa melakukannya demi menghindarkan kemudharatan yang lebih besar, karena kalau tidak maka akan banyak manusia yang akan terperdaya. Hal ini sama dengan mengghibah para da’i penyeru kesesatan demi menghindarkan kaum muslimin dari konten-konten kesesatan yang dia dakwahkan.Kelima:دَرْءُ الْمفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ(menolak kemudharatan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan)Kaidah ini diterapkan apabila maslahat dan mudharatnya sama, tidak ada dari keduanya yang lebih besar. Maka didahulukan untuk meninggalkannya demi menghindarkan diri dari mudharat yang akan timbul walaupun harus mengorbankan maslahat yang bisa diraih.Diantara dalil tentang kaidah ini yaitu hadits Nabi,وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR Abu Daud no. 142)Beristinsyaq (menghirup air ke hidung) dengan sungguh-sungguh akan mendatangkan maslahat, tetapi ketika berpuasa menghirup dengan sungguh-sungguh dikhawatirkan air yang masuk bisa tertelan masuk ke dalam lambung sehingga membatalkan puasa.Contoh penerapan kaidah ini, jika ada seorang wanita yang wajib baginya untuk mandi junub, namun dia tidak menjumpai tempat mandi yang tersembunyi dari penglihatan para lelaki. Maka dia wajib menunda mandinya demi menghindarkan diri dari kemudharatan yaitu dilihat oleh lelaki ketika mandi.Contoh lain, seorang muslim yang sedang berihram. Menyela-nyelai jenggot ketika berwudhu adalah sunnah, tetapi jika dia khawatir dengan mengamalkan sunnah tersebut jenggotnya akan rontok dimana dia statusnya sedang berihram, maka tidak mengapa baginya tidak melaksanakan sunnah tersebut.Contoh lain, seorang yang ingin meninggikan rumahnya. Semakin tinggi rumahnya maka dia akan mendapatkan udara yang segar, sinar matahari yang cukup, sehingga itu merupakan kemaslahatan bagi dia. Tetapi dampaknya adalah tetangganya yang mengalami kemudharatan, udara jadi sulit masuk ke rumahnya, sinar matahari tidak sampai ke dalam rumahnya. Maka dalam hal ini tidak sepatutnya orang tersebut meninggikan rumahnya untuk menghindarkan kemudharatan yang akan timbul.Adapun jika kemaslahatan itu lebih besar daripada kemudharatan yang akan timbul, maka mengambil kemaslahatan itu lebih diutamakan walaupun harus menghadapi kemudharatan. Misalnya apabila dalam sebuah negeri diadakan pemilihan Presiden, dimana calonnya adalah seorang muslim dan seorang kafir. Maka memilih dan mengikuti pemilu lebih afdhal walaupun harus menabrak sistem kafir demokrasi tersebut, campur baur antara laki-laki dan perempuan ketika memasuki TPS (Tempat Pemungutan Suara). Karena kemaslahatan yang menanti jelas lebih besar jika Presiden yang terpilih dari orang muslim dibandingkan apabila menghindarkan diri dari kemudharatan ketika memasuki TPS.Bersambung Insya Allah…

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIK

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200ATURAN SAAT MIMPI BAIKMimpi adalah suatu kejadian yang pernah atau sering dialami oleh rata-rata manusia saat mereka tidur. Jenisnya pun beragam. Ada mimpi baik, mimpi buruk dan adapula bunga tidur. Sayangnya walaupun kita kerap mengalaminya, belum banyak orang yang mengetahui aturan Islam terkait hal ini.Sebagai agama yang sempurna, ajaran Islam ternyata juga memiliki aturan main terkait urusan mimpi. Mari kita menyimak hadits-hadits berikut ini:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ رُؤْيَا يُحِبُّهَا، فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ اللَّهِ، فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ عَلَيْهَا وَلْيُحَدِّثْ بِهَا»“Jika salah seorang dari kalian bermimpi melihat sesuatu yang disukainya, sungguh itu dari Allah. Maka hendaklah ia memuji Allah atas mimpi tersebut dan menceritakannya”. HR. Bukhari (no. 6985) dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu.Beliau juga menambahkan,«الرُّؤْيَا الحَسَنَةُ مِنَ اللَّهِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يُحِبُّ فَلاَ يُحَدِّثْ بِهِ إِلَّا مَنْ يُحِبُّ»“Mimpi baik itu dari Allah. Barang siapa di antara kalian bermimpi baik, hendaklah ia tidak menceritakannya kecuali kepada orang yang dicintainya”. HR. Bukhari (no. 7044) dan Muslim (no. 2261) dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu.Dari hadits di atas dan nas-nas lainnya, bisa disimpulkan bahwa aturan saat bermimpi baik adalah sebagai berikut:Pertama: Senang dan Tidak TertipuKetika bermimpi baik, seyogyanya muslim merasa senang dan bergembira. Namun ia tidak boleh tertipu dan besar kepala. Demikian arahan sebagian ulama salaf. Misalnya seseorang mimpi masuk surga. Maka mimpi ini harus menjadi motivasi untuk semakin giat beramal salih. Bukan malah sebaliknya, membuat malas beramal, dengan asumsi bahwa ia sudah pasti masuk surga.Konon Ibn Sirin rahimahullah pernah ditanya tentang takwil seratus mimpi. Semuanya tidak ada yang dijawabnya. Namun beliau hanya berkata, “Bertakwalah kepada Allah. Jalankanlah kebaikan. Sungguh apa yang kau lihat dalam mimpimu tidak akan membahayakanmu”.Kedua: Memuji AllahSebab mimpi baik tersebut merupakan karunia dari Allah ta’ala. Maka sangat wajar bila kita bersyukur kepada-Nya atas karunia mimpi yang menyenangkan itu. Datangnya mimpi itu bisa tujuannya adalah memberikan kabar gembira atas kebaikan yang akan didapatkan, atau peringatan dari keburukan yang mungkin bisa menimpanya, atau arahan untuk memilih langkah yang semestinya diambil saat ia butuh mengambil keputusan.Ketiga: Menceritakannya kepada orang yang baikKetika bermimpi baik, seyogyanya muslim menceritakan mimpi tersebut kepada orang-orang baik. Yaitu mereka yang telah dikenalnya biasa saling memotivasi dan membantu dalam kebaikan. Sehingga mimpi baik itu menjadi sebab bertambahnya kebaikan dan istiqamah dalam menjalankannya.Keempat: Tidak menceritakannya kepada orang yang tidak baikSaat ingin menceritakan mimpi baik tersebut, seharusnya muslim tidak sembarangan dalam memilih orang yang akan diceritainya. Supaya tidak mengakibatkan hal-hal yang tak diinginkan. Seperti munculnya hasad, iri, dengki dan yang semisal.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 30 Dzulqa’dah 1444 / 19 Juni 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 180 – HINDARILAH MENCELA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada Anak

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIK

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200ATURAN SAAT MIMPI BAIKMimpi adalah suatu kejadian yang pernah atau sering dialami oleh rata-rata manusia saat mereka tidur. Jenisnya pun beragam. Ada mimpi baik, mimpi buruk dan adapula bunga tidur. Sayangnya walaupun kita kerap mengalaminya, belum banyak orang yang mengetahui aturan Islam terkait hal ini.Sebagai agama yang sempurna, ajaran Islam ternyata juga memiliki aturan main terkait urusan mimpi. Mari kita menyimak hadits-hadits berikut ini:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ رُؤْيَا يُحِبُّهَا، فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ اللَّهِ، فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ عَلَيْهَا وَلْيُحَدِّثْ بِهَا»“Jika salah seorang dari kalian bermimpi melihat sesuatu yang disukainya, sungguh itu dari Allah. Maka hendaklah ia memuji Allah atas mimpi tersebut dan menceritakannya”. HR. Bukhari (no. 6985) dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu.Beliau juga menambahkan,«الرُّؤْيَا الحَسَنَةُ مِنَ اللَّهِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يُحِبُّ فَلاَ يُحَدِّثْ بِهِ إِلَّا مَنْ يُحِبُّ»“Mimpi baik itu dari Allah. Barang siapa di antara kalian bermimpi baik, hendaklah ia tidak menceritakannya kecuali kepada orang yang dicintainya”. HR. Bukhari (no. 7044) dan Muslim (no. 2261) dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu.Dari hadits di atas dan nas-nas lainnya, bisa disimpulkan bahwa aturan saat bermimpi baik adalah sebagai berikut:Pertama: Senang dan Tidak TertipuKetika bermimpi baik, seyogyanya muslim merasa senang dan bergembira. Namun ia tidak boleh tertipu dan besar kepala. Demikian arahan sebagian ulama salaf. Misalnya seseorang mimpi masuk surga. Maka mimpi ini harus menjadi motivasi untuk semakin giat beramal salih. Bukan malah sebaliknya, membuat malas beramal, dengan asumsi bahwa ia sudah pasti masuk surga.Konon Ibn Sirin rahimahullah pernah ditanya tentang takwil seratus mimpi. Semuanya tidak ada yang dijawabnya. Namun beliau hanya berkata, “Bertakwalah kepada Allah. Jalankanlah kebaikan. Sungguh apa yang kau lihat dalam mimpimu tidak akan membahayakanmu”.Kedua: Memuji AllahSebab mimpi baik tersebut merupakan karunia dari Allah ta’ala. Maka sangat wajar bila kita bersyukur kepada-Nya atas karunia mimpi yang menyenangkan itu. Datangnya mimpi itu bisa tujuannya adalah memberikan kabar gembira atas kebaikan yang akan didapatkan, atau peringatan dari keburukan yang mungkin bisa menimpanya, atau arahan untuk memilih langkah yang semestinya diambil saat ia butuh mengambil keputusan.Ketiga: Menceritakannya kepada orang yang baikKetika bermimpi baik, seyogyanya muslim menceritakan mimpi tersebut kepada orang-orang baik. Yaitu mereka yang telah dikenalnya biasa saling memotivasi dan membantu dalam kebaikan. Sehingga mimpi baik itu menjadi sebab bertambahnya kebaikan dan istiqamah dalam menjalankannya.Keempat: Tidak menceritakannya kepada orang yang tidak baikSaat ingin menceritakan mimpi baik tersebut, seharusnya muslim tidak sembarangan dalam memilih orang yang akan diceritainya. Supaya tidak mengakibatkan hal-hal yang tak diinginkan. Seperti munculnya hasad, iri, dengki dan yang semisal.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 30 Dzulqa’dah 1444 / 19 Juni 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 180 – HINDARILAH MENCELA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada Anak
Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200ATURAN SAAT MIMPI BAIKMimpi adalah suatu kejadian yang pernah atau sering dialami oleh rata-rata manusia saat mereka tidur. Jenisnya pun beragam. Ada mimpi baik, mimpi buruk dan adapula bunga tidur. Sayangnya walaupun kita kerap mengalaminya, belum banyak orang yang mengetahui aturan Islam terkait hal ini.Sebagai agama yang sempurna, ajaran Islam ternyata juga memiliki aturan main terkait urusan mimpi. Mari kita menyimak hadits-hadits berikut ini:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ رُؤْيَا يُحِبُّهَا، فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ اللَّهِ، فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ عَلَيْهَا وَلْيُحَدِّثْ بِهَا»“Jika salah seorang dari kalian bermimpi melihat sesuatu yang disukainya, sungguh itu dari Allah. Maka hendaklah ia memuji Allah atas mimpi tersebut dan menceritakannya”. HR. Bukhari (no. 6985) dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu.Beliau juga menambahkan,«الرُّؤْيَا الحَسَنَةُ مِنَ اللَّهِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يُحِبُّ فَلاَ يُحَدِّثْ بِهِ إِلَّا مَنْ يُحِبُّ»“Mimpi baik itu dari Allah. Barang siapa di antara kalian bermimpi baik, hendaklah ia tidak menceritakannya kecuali kepada orang yang dicintainya”. HR. Bukhari (no. 7044) dan Muslim (no. 2261) dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu.Dari hadits di atas dan nas-nas lainnya, bisa disimpulkan bahwa aturan saat bermimpi baik adalah sebagai berikut:Pertama: Senang dan Tidak TertipuKetika bermimpi baik, seyogyanya muslim merasa senang dan bergembira. Namun ia tidak boleh tertipu dan besar kepala. Demikian arahan sebagian ulama salaf. Misalnya seseorang mimpi masuk surga. Maka mimpi ini harus menjadi motivasi untuk semakin giat beramal salih. Bukan malah sebaliknya, membuat malas beramal, dengan asumsi bahwa ia sudah pasti masuk surga.Konon Ibn Sirin rahimahullah pernah ditanya tentang takwil seratus mimpi. Semuanya tidak ada yang dijawabnya. Namun beliau hanya berkata, “Bertakwalah kepada Allah. Jalankanlah kebaikan. Sungguh apa yang kau lihat dalam mimpimu tidak akan membahayakanmu”.Kedua: Memuji AllahSebab mimpi baik tersebut merupakan karunia dari Allah ta’ala. Maka sangat wajar bila kita bersyukur kepada-Nya atas karunia mimpi yang menyenangkan itu. Datangnya mimpi itu bisa tujuannya adalah memberikan kabar gembira atas kebaikan yang akan didapatkan, atau peringatan dari keburukan yang mungkin bisa menimpanya, atau arahan untuk memilih langkah yang semestinya diambil saat ia butuh mengambil keputusan.Ketiga: Menceritakannya kepada orang yang baikKetika bermimpi baik, seyogyanya muslim menceritakan mimpi tersebut kepada orang-orang baik. Yaitu mereka yang telah dikenalnya biasa saling memotivasi dan membantu dalam kebaikan. Sehingga mimpi baik itu menjadi sebab bertambahnya kebaikan dan istiqamah dalam menjalankannya.Keempat: Tidak menceritakannya kepada orang yang tidak baikSaat ingin menceritakan mimpi baik tersebut, seharusnya muslim tidak sembarangan dalam memilih orang yang akan diceritainya. Supaya tidak mengakibatkan hal-hal yang tak diinginkan. Seperti munculnya hasad, iri, dengki dan yang semisal.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 30 Dzulqa’dah 1444 / 19 Juni 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 180 – HINDARILAH MENCELA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada Anak


Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200ATURAN SAAT MIMPI BAIKMimpi adalah suatu kejadian yang pernah atau sering dialami oleh rata-rata manusia saat mereka tidur. Jenisnya pun beragam. Ada mimpi baik, mimpi buruk dan adapula bunga tidur. Sayangnya walaupun kita kerap mengalaminya, belum banyak orang yang mengetahui aturan Islam terkait hal ini.Sebagai agama yang sempurna, ajaran Islam ternyata juga memiliki aturan main terkait urusan mimpi. Mari kita menyimak hadits-hadits berikut ini:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ رُؤْيَا يُحِبُّهَا، فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ اللَّهِ، فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ عَلَيْهَا وَلْيُحَدِّثْ بِهَا»“Jika salah seorang dari kalian bermimpi melihat sesuatu yang disukainya, sungguh itu dari Allah. Maka hendaklah ia memuji Allah atas mimpi tersebut dan menceritakannya”. HR. Bukhari (no. 6985) dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu.Beliau juga menambahkan,«الرُّؤْيَا الحَسَنَةُ مِنَ اللَّهِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يُحِبُّ فَلاَ يُحَدِّثْ بِهِ إِلَّا مَنْ يُحِبُّ»“Mimpi baik itu dari Allah. Barang siapa di antara kalian bermimpi baik, hendaklah ia tidak menceritakannya kecuali kepada orang yang dicintainya”. HR. Bukhari (no. 7044) dan Muslim (no. 2261) dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu.Dari hadits di atas dan nas-nas lainnya, bisa disimpulkan bahwa aturan saat bermimpi baik adalah sebagai berikut:Pertama: Senang dan Tidak TertipuKetika bermimpi baik, seyogyanya muslim merasa senang dan bergembira. Namun ia tidak boleh tertipu dan besar kepala. Demikian arahan sebagian ulama salaf. Misalnya seseorang mimpi masuk surga. Maka mimpi ini harus menjadi motivasi untuk semakin giat beramal salih. Bukan malah sebaliknya, membuat malas beramal, dengan asumsi bahwa ia sudah pasti masuk surga.Konon Ibn Sirin rahimahullah pernah ditanya tentang takwil seratus mimpi. Semuanya tidak ada yang dijawabnya. Namun beliau hanya berkata, “Bertakwalah kepada Allah. Jalankanlah kebaikan. Sungguh apa yang kau lihat dalam mimpimu tidak akan membahayakanmu”.Kedua: Memuji AllahSebab mimpi baik tersebut merupakan karunia dari Allah ta’ala. Maka sangat wajar bila kita bersyukur kepada-Nya atas karunia mimpi yang menyenangkan itu. Datangnya mimpi itu bisa tujuannya adalah memberikan kabar gembira atas kebaikan yang akan didapatkan, atau peringatan dari keburukan yang mungkin bisa menimpanya, atau arahan untuk memilih langkah yang semestinya diambil saat ia butuh mengambil keputusan.Ketiga: Menceritakannya kepada orang yang baikKetika bermimpi baik, seyogyanya muslim menceritakan mimpi tersebut kepada orang-orang baik. Yaitu mereka yang telah dikenalnya biasa saling memotivasi dan membantu dalam kebaikan. Sehingga mimpi baik itu menjadi sebab bertambahnya kebaikan dan istiqamah dalam menjalankannya.Keempat: Tidak menceritakannya kepada orang yang tidak baikSaat ingin menceritakan mimpi baik tersebut, seharusnya muslim tidak sembarangan dalam memilih orang yang akan diceritainya. Supaya tidak mengakibatkan hal-hal yang tak diinginkan. Seperti munculnya hasad, iri, dengki dan yang semisal.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 30 Dzulqa’dah 1444 / 19 Juni 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 180 – HINDARILAH MENCELA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada Anak

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 175 – TIDAK MENGAJARKAN KEBURUKAN KEPADA ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 175TIDAK MENGAJARKAN KEBURUKAN KEPADA ANAKBanyak sekali rahmat Allah bagi umat manusia. Salah satunya adalah: anak yang belum baligh tidak terbebani kewajiban untuk menjalankan perintah agama atau meninggalkan larangan agama. Sebab saat itu akalnya belum sempurna.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ؛ عَنِ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يَفِيقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ»“Pena tidak mencatat perbuatan tiga jenis manusia. Orang gila yang hilang akal, selama ia belum sembuh. Orang tidur, selama ia belum bangun. Anak kecil, selama ia belum baligh”. HR. Abu Dawud dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan dinilai sahih oleh Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban, al-Hakim serta al-Albaniy.Namun walaupun perbuatannya belum tertulis di buku catatan amal, bukan berarti anak kecil boleh diajari keburukan. Sebab orang yang mengajarinya itu akan terkena imbas dosa.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«وَمَنْ سَقَاهُ صَغِيرًا لَا يَعْرِفُ حَلَالَهُ مِنْ حَرَامِهِ، كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ»“Barang siapa memberikan minuman keras kepada anak kecil yang belum mengetahui halal-haram, maka kelak ia akan diberi minum nanah penghuni neraka”. HR. Abu Dawud dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan dinilai sahih oleh Ibn al-Qatthan serta al-Albaniy.Jangan Mencontohkan KeburukanItulah bahaya mengajarkan secara langsung keburukan pada anak. Selain itu masih ada perilaku yang tidak kalah berbahayanya, yaitu mencontohkan keburukan. Yakni manakala para orang tua melakukan berbagai perbuatan buruk, lalu dicontoh oleh putra-putrinya.Misalnya dalam hal akidah: sebagian orang tua masih percaya jimat dan ramalan, suka pergi ke dukun, sering ngalap berkah dari kuburan, dan yang semisal ini. Lalu ditiru oleh anaknya.Dalam hal ibadah: sebagian orang tua sering telat menunaikan shalat lima waktu, bahkan kerap meninggalkan shalat. Di bulan Ramadhan terang-terangan tidak berpuasa, padahal ia mampu untuk menjalankannya. Sehingga anaknya pun mencontoh perilaku buruk itu.Dalam hal akhlak: sebagian orang tua masih terbiasa ngomong kotor, sering menggunjing orang lain, memutus silaturahim, gemar merokok, suka nonton sinetron dan kecanduan gadget. Akibatnya anak ikut-ikutan melakukan hal-hal negatif tadi.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan,«مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ»“Barang siapa dalam Islam mencontohkan kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala setiap orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barang siapa dalam Islam mencontohkan keburukan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa setiap orang yang melakukannya, tanpa mengurangi sedikitpun dosa mereka”. HR. Muslim dari Jarir radhiyallahu ‘anhu.Jadi, walaupun anak belum baligh, orang tua tetap bertanggungjawab untuk membiasakan kebaikan pada mereka, serta mencegah mereka dari perbuatan buruk. Namun tentunya pembiasaan itu dilakukan dengan cara yang baik, penjelasan yang mudah dicerna dan memuaskan. Bukan dengan kekasaran, apalagi caci maki. Karena penggunaan cara buruk bisa berakibat fatal. Gara-gara itu, mungkin anak malah menjadi antipati terhadap kebaikan. Na’udzubillah min dzalik…Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Ramadhan 1444 / 10 April 2023 Post navigation Previous Meriahnya Tabligh Akbar Ustadz Abul Aswad Al-BayatiNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 195 – DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-14 Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 175 – TIDAK MENGAJARKAN KEBURUKAN KEPADA ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 175TIDAK MENGAJARKAN KEBURUKAN KEPADA ANAKBanyak sekali rahmat Allah bagi umat manusia. Salah satunya adalah: anak yang belum baligh tidak terbebani kewajiban untuk menjalankan perintah agama atau meninggalkan larangan agama. Sebab saat itu akalnya belum sempurna.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ؛ عَنِ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يَفِيقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ»“Pena tidak mencatat perbuatan tiga jenis manusia. Orang gila yang hilang akal, selama ia belum sembuh. Orang tidur, selama ia belum bangun. Anak kecil, selama ia belum baligh”. HR. Abu Dawud dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan dinilai sahih oleh Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban, al-Hakim serta al-Albaniy.Namun walaupun perbuatannya belum tertulis di buku catatan amal, bukan berarti anak kecil boleh diajari keburukan. Sebab orang yang mengajarinya itu akan terkena imbas dosa.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«وَمَنْ سَقَاهُ صَغِيرًا لَا يَعْرِفُ حَلَالَهُ مِنْ حَرَامِهِ، كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ»“Barang siapa memberikan minuman keras kepada anak kecil yang belum mengetahui halal-haram, maka kelak ia akan diberi minum nanah penghuni neraka”. HR. Abu Dawud dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan dinilai sahih oleh Ibn al-Qatthan serta al-Albaniy.Jangan Mencontohkan KeburukanItulah bahaya mengajarkan secara langsung keburukan pada anak. Selain itu masih ada perilaku yang tidak kalah berbahayanya, yaitu mencontohkan keburukan. Yakni manakala para orang tua melakukan berbagai perbuatan buruk, lalu dicontoh oleh putra-putrinya.Misalnya dalam hal akidah: sebagian orang tua masih percaya jimat dan ramalan, suka pergi ke dukun, sering ngalap berkah dari kuburan, dan yang semisal ini. Lalu ditiru oleh anaknya.Dalam hal ibadah: sebagian orang tua sering telat menunaikan shalat lima waktu, bahkan kerap meninggalkan shalat. Di bulan Ramadhan terang-terangan tidak berpuasa, padahal ia mampu untuk menjalankannya. Sehingga anaknya pun mencontoh perilaku buruk itu.Dalam hal akhlak: sebagian orang tua masih terbiasa ngomong kotor, sering menggunjing orang lain, memutus silaturahim, gemar merokok, suka nonton sinetron dan kecanduan gadget. Akibatnya anak ikut-ikutan melakukan hal-hal negatif tadi.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan,«مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ»“Barang siapa dalam Islam mencontohkan kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala setiap orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barang siapa dalam Islam mencontohkan keburukan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa setiap orang yang melakukannya, tanpa mengurangi sedikitpun dosa mereka”. HR. Muslim dari Jarir radhiyallahu ‘anhu.Jadi, walaupun anak belum baligh, orang tua tetap bertanggungjawab untuk membiasakan kebaikan pada mereka, serta mencegah mereka dari perbuatan buruk. Namun tentunya pembiasaan itu dilakukan dengan cara yang baik, penjelasan yang mudah dicerna dan memuaskan. Bukan dengan kekasaran, apalagi caci maki. Karena penggunaan cara buruk bisa berakibat fatal. Gara-gara itu, mungkin anak malah menjadi antipati terhadap kebaikan. Na’udzubillah min dzalik…Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Ramadhan 1444 / 10 April 2023 Post navigation Previous Meriahnya Tabligh Akbar Ustadz Abul Aswad Al-BayatiNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 195 – DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-14 Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 175TIDAK MENGAJARKAN KEBURUKAN KEPADA ANAKBanyak sekali rahmat Allah bagi umat manusia. Salah satunya adalah: anak yang belum baligh tidak terbebani kewajiban untuk menjalankan perintah agama atau meninggalkan larangan agama. Sebab saat itu akalnya belum sempurna.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ؛ عَنِ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يَفِيقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ»“Pena tidak mencatat perbuatan tiga jenis manusia. Orang gila yang hilang akal, selama ia belum sembuh. Orang tidur, selama ia belum bangun. Anak kecil, selama ia belum baligh”. HR. Abu Dawud dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan dinilai sahih oleh Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban, al-Hakim serta al-Albaniy.Namun walaupun perbuatannya belum tertulis di buku catatan amal, bukan berarti anak kecil boleh diajari keburukan. Sebab orang yang mengajarinya itu akan terkena imbas dosa.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«وَمَنْ سَقَاهُ صَغِيرًا لَا يَعْرِفُ حَلَالَهُ مِنْ حَرَامِهِ، كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ»“Barang siapa memberikan minuman keras kepada anak kecil yang belum mengetahui halal-haram, maka kelak ia akan diberi minum nanah penghuni neraka”. HR. Abu Dawud dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan dinilai sahih oleh Ibn al-Qatthan serta al-Albaniy.Jangan Mencontohkan KeburukanItulah bahaya mengajarkan secara langsung keburukan pada anak. Selain itu masih ada perilaku yang tidak kalah berbahayanya, yaitu mencontohkan keburukan. Yakni manakala para orang tua melakukan berbagai perbuatan buruk, lalu dicontoh oleh putra-putrinya.Misalnya dalam hal akidah: sebagian orang tua masih percaya jimat dan ramalan, suka pergi ke dukun, sering ngalap berkah dari kuburan, dan yang semisal ini. Lalu ditiru oleh anaknya.Dalam hal ibadah: sebagian orang tua sering telat menunaikan shalat lima waktu, bahkan kerap meninggalkan shalat. Di bulan Ramadhan terang-terangan tidak berpuasa, padahal ia mampu untuk menjalankannya. Sehingga anaknya pun mencontoh perilaku buruk itu.Dalam hal akhlak: sebagian orang tua masih terbiasa ngomong kotor, sering menggunjing orang lain, memutus silaturahim, gemar merokok, suka nonton sinetron dan kecanduan gadget. Akibatnya anak ikut-ikutan melakukan hal-hal negatif tadi.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan,«مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ»“Barang siapa dalam Islam mencontohkan kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala setiap orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barang siapa dalam Islam mencontohkan keburukan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa setiap orang yang melakukannya, tanpa mengurangi sedikitpun dosa mereka”. HR. Muslim dari Jarir radhiyallahu ‘anhu.Jadi, walaupun anak belum baligh, orang tua tetap bertanggungjawab untuk membiasakan kebaikan pada mereka, serta mencegah mereka dari perbuatan buruk. Namun tentunya pembiasaan itu dilakukan dengan cara yang baik, penjelasan yang mudah dicerna dan memuaskan. Bukan dengan kekasaran, apalagi caci maki. Karena penggunaan cara buruk bisa berakibat fatal. Gara-gara itu, mungkin anak malah menjadi antipati terhadap kebaikan. Na’udzubillah min dzalik…Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Ramadhan 1444 / 10 April 2023 Post navigation Previous Meriahnya Tabligh Akbar Ustadz Abul Aswad Al-BayatiNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 195 – DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-14 Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 175TIDAK MENGAJARKAN KEBURUKAN KEPADA ANAKBanyak sekali rahmat Allah bagi umat manusia. Salah satunya adalah: anak yang belum baligh tidak terbebani kewajiban untuk menjalankan perintah agama atau meninggalkan larangan agama. Sebab saat itu akalnya belum sempurna.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ؛ عَنِ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يَفِيقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ»“Pena tidak mencatat perbuatan tiga jenis manusia. Orang gila yang hilang akal, selama ia belum sembuh. Orang tidur, selama ia belum bangun. Anak kecil, selama ia belum baligh”. HR. Abu Dawud dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan dinilai sahih oleh Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban, al-Hakim serta al-Albaniy.Namun walaupun perbuatannya belum tertulis di buku catatan amal, bukan berarti anak kecil boleh diajari keburukan. Sebab orang yang mengajarinya itu akan terkena imbas dosa.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«وَمَنْ سَقَاهُ صَغِيرًا لَا يَعْرِفُ حَلَالَهُ مِنْ حَرَامِهِ، كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ»“Barang siapa memberikan minuman keras kepada anak kecil yang belum mengetahui halal-haram, maka kelak ia akan diberi minum nanah penghuni neraka”. HR. Abu Dawud dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan dinilai sahih oleh Ibn al-Qatthan serta al-Albaniy.Jangan Mencontohkan KeburukanItulah bahaya mengajarkan secara langsung keburukan pada anak. Selain itu masih ada perilaku yang tidak kalah berbahayanya, yaitu mencontohkan keburukan. Yakni manakala para orang tua melakukan berbagai perbuatan buruk, lalu dicontoh oleh putra-putrinya.Misalnya dalam hal akidah: sebagian orang tua masih percaya jimat dan ramalan, suka pergi ke dukun, sering ngalap berkah dari kuburan, dan yang semisal ini. Lalu ditiru oleh anaknya.Dalam hal ibadah: sebagian orang tua sering telat menunaikan shalat lima waktu, bahkan kerap meninggalkan shalat. Di bulan Ramadhan terang-terangan tidak berpuasa, padahal ia mampu untuk menjalankannya. Sehingga anaknya pun mencontoh perilaku buruk itu.Dalam hal akhlak: sebagian orang tua masih terbiasa ngomong kotor, sering menggunjing orang lain, memutus silaturahim, gemar merokok, suka nonton sinetron dan kecanduan gadget. Akibatnya anak ikut-ikutan melakukan hal-hal negatif tadi.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan,«مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ»“Barang siapa dalam Islam mencontohkan kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala setiap orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barang siapa dalam Islam mencontohkan keburukan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa setiap orang yang melakukannya, tanpa mengurangi sedikitpun dosa mereka”. HR. Muslim dari Jarir radhiyallahu ‘anhu.Jadi, walaupun anak belum baligh, orang tua tetap bertanggungjawab untuk membiasakan kebaikan pada mereka, serta mencegah mereka dari perbuatan buruk. Namun tentunya pembiasaan itu dilakukan dengan cara yang baik, penjelasan yang mudah dicerna dan memuaskan. Bukan dengan kekasaran, apalagi caci maki. Karena penggunaan cara buruk bisa berakibat fatal. Gara-gara itu, mungkin anak malah menjadi antipati terhadap kebaikan. Na’udzubillah min dzalik…Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Ramadhan 1444 / 10 April 2023 Post navigation Previous Meriahnya Tabligh Akbar Ustadz Abul Aswad Al-BayatiNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 195 – DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-14 Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 179 – TIDAK MEMISAHKAN ANAK DARI ORANG TUANYA

Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 179TIDAK MEMISAHKAN ANAK DARI ORANG TUANYASalah satu hak anak atas orangtuanya adalah kedekatan. Sebab anak kecil sangat membutuhkan kasih sayang dan perhatian orang tuanya. Tidak dipenuhinya hak ini, bisa mengakibatkan perkembangan psikologis anak terganggu. Sehingga sangat mungkin kelak di kemudian hari, anak tersebut akan melampiaskan perasaan kehilangannya itu dengan berbagai perilaku negatif. Na’udzubillah min dzalik.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»“Barang siapa yang memisahkan antara ibu dengan anaknya, niscaya Allah akan memisahkan antara dia dan orang-orang yang dicintainya kelak di hari kiamat”. HR. Tirmidziy dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu. Tirmidziy berkata hadits ini hasan gharib. Adapun al-Albaniy menyatakan hadits ini hasan.Bagaimana Jika Anak Dipondokkan?Pendidikan anak sangatlah urgen, lebih-lebih pendidikan agama terutama untuk saat ini. Namun sayangnya banyak orang tua mengabaikannya. Masalah lain yang timbul, apakah setiap anak mesti dipondokkan, yaitu masuk ke pesantren dan nginap di sana sehingga jauh dari orang tua? Ataukah sebaiknya ketika anak belum baligh, ia tetap bersama orang tua, dengan menyekolahkannya di tempat terdekat dan tetap memperhatikan pendidikan agama si anak?Jawabannya: bila anak belum baligh, sebaiknya tetap dekat dengan ibunya. Namun bila telah baligh, maka tidak mengapa dipondokkan, guna melatih kemandiriannya.Ubadah bin ash-Shâmit radhiyallahu ‘anhu menuturkan,«نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفَرَّقَ بَيْنَ الْأُمِّ وَوَلَدِهَا»، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَى مَتَى؟، قَالَ: «حَتَّى يَبْلُغَ الْغُلَامُ وَتَحِيضَ الْجَارِيَةُ»Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Maka ada yang bertanya pada beliau, “Wahai Rasulullah, sampai kapan?”. Beliau menjawab, “Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan”. HR. Ad-Dâraquthniy dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim.Hadits-hadits di atas sebenarnya membicarakan tentang hadhânah yaitu masalah pengasuhan anak ketika terjadi perceraian suami-istri, siapakah yang berhak mengasuh anak tersebut.Namun hadits itu juga mengandung pelajaran lainnya. Yakni penjelasan bahwa sebaiknya anak tidak jauh dari ibu atau orang tuanya ketika usia dini. Karena usia tersebut, anak masih membutuhkan kasih sayang orang tua, terutama ibunya. Jika anak terus dididik orang tuanya, itu lebih bermanfaat insyaAllah dibanding dengan menyerahkannya ke sekolah atau ke pihak pondok pesantren. Sehingga kurang tepat saat anak belum dewasa, dia sudah dipondokkan dan jauh dari orang tua. Pilihan terbaik adalah anak tetap dekat orang tua dan ia disekolahkan di sekolah sekitar rumahnya dan orang tua tetap memperhatikan pendidikan agamanya. Wallahu a’lam. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Muharram 1445 / 24 Juli 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 198 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-2Next Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 199 – DOA SAAT MENDADAK BANGUN TIDUR KETAKUTAN Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 179 – TIDAK MEMISAHKAN ANAK DARI ORANG TUANYA

Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 179TIDAK MEMISAHKAN ANAK DARI ORANG TUANYASalah satu hak anak atas orangtuanya adalah kedekatan. Sebab anak kecil sangat membutuhkan kasih sayang dan perhatian orang tuanya. Tidak dipenuhinya hak ini, bisa mengakibatkan perkembangan psikologis anak terganggu. Sehingga sangat mungkin kelak di kemudian hari, anak tersebut akan melampiaskan perasaan kehilangannya itu dengan berbagai perilaku negatif. Na’udzubillah min dzalik.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»“Barang siapa yang memisahkan antara ibu dengan anaknya, niscaya Allah akan memisahkan antara dia dan orang-orang yang dicintainya kelak di hari kiamat”. HR. Tirmidziy dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu. Tirmidziy berkata hadits ini hasan gharib. Adapun al-Albaniy menyatakan hadits ini hasan.Bagaimana Jika Anak Dipondokkan?Pendidikan anak sangatlah urgen, lebih-lebih pendidikan agama terutama untuk saat ini. Namun sayangnya banyak orang tua mengabaikannya. Masalah lain yang timbul, apakah setiap anak mesti dipondokkan, yaitu masuk ke pesantren dan nginap di sana sehingga jauh dari orang tua? Ataukah sebaiknya ketika anak belum baligh, ia tetap bersama orang tua, dengan menyekolahkannya di tempat terdekat dan tetap memperhatikan pendidikan agama si anak?Jawabannya: bila anak belum baligh, sebaiknya tetap dekat dengan ibunya. Namun bila telah baligh, maka tidak mengapa dipondokkan, guna melatih kemandiriannya.Ubadah bin ash-Shâmit radhiyallahu ‘anhu menuturkan,«نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفَرَّقَ بَيْنَ الْأُمِّ وَوَلَدِهَا»، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَى مَتَى؟، قَالَ: «حَتَّى يَبْلُغَ الْغُلَامُ وَتَحِيضَ الْجَارِيَةُ»Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Maka ada yang bertanya pada beliau, “Wahai Rasulullah, sampai kapan?”. Beliau menjawab, “Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan”. HR. Ad-Dâraquthniy dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim.Hadits-hadits di atas sebenarnya membicarakan tentang hadhânah yaitu masalah pengasuhan anak ketika terjadi perceraian suami-istri, siapakah yang berhak mengasuh anak tersebut.Namun hadits itu juga mengandung pelajaran lainnya. Yakni penjelasan bahwa sebaiknya anak tidak jauh dari ibu atau orang tuanya ketika usia dini. Karena usia tersebut, anak masih membutuhkan kasih sayang orang tua, terutama ibunya. Jika anak terus dididik orang tuanya, itu lebih bermanfaat insyaAllah dibanding dengan menyerahkannya ke sekolah atau ke pihak pondok pesantren. Sehingga kurang tepat saat anak belum dewasa, dia sudah dipondokkan dan jauh dari orang tua. Pilihan terbaik adalah anak tetap dekat orang tua dan ia disekolahkan di sekolah sekitar rumahnya dan orang tua tetap memperhatikan pendidikan agamanya. Wallahu a’lam. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Muharram 1445 / 24 Juli 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 198 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-2Next Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 199 – DOA SAAT MENDADAK BANGUN TIDUR KETAKUTAN Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 179TIDAK MEMISAHKAN ANAK DARI ORANG TUANYASalah satu hak anak atas orangtuanya adalah kedekatan. Sebab anak kecil sangat membutuhkan kasih sayang dan perhatian orang tuanya. Tidak dipenuhinya hak ini, bisa mengakibatkan perkembangan psikologis anak terganggu. Sehingga sangat mungkin kelak di kemudian hari, anak tersebut akan melampiaskan perasaan kehilangannya itu dengan berbagai perilaku negatif. Na’udzubillah min dzalik.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»“Barang siapa yang memisahkan antara ibu dengan anaknya, niscaya Allah akan memisahkan antara dia dan orang-orang yang dicintainya kelak di hari kiamat”. HR. Tirmidziy dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu. Tirmidziy berkata hadits ini hasan gharib. Adapun al-Albaniy menyatakan hadits ini hasan.Bagaimana Jika Anak Dipondokkan?Pendidikan anak sangatlah urgen, lebih-lebih pendidikan agama terutama untuk saat ini. Namun sayangnya banyak orang tua mengabaikannya. Masalah lain yang timbul, apakah setiap anak mesti dipondokkan, yaitu masuk ke pesantren dan nginap di sana sehingga jauh dari orang tua? Ataukah sebaiknya ketika anak belum baligh, ia tetap bersama orang tua, dengan menyekolahkannya di tempat terdekat dan tetap memperhatikan pendidikan agama si anak?Jawabannya: bila anak belum baligh, sebaiknya tetap dekat dengan ibunya. Namun bila telah baligh, maka tidak mengapa dipondokkan, guna melatih kemandiriannya.Ubadah bin ash-Shâmit radhiyallahu ‘anhu menuturkan,«نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفَرَّقَ بَيْنَ الْأُمِّ وَوَلَدِهَا»، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَى مَتَى؟، قَالَ: «حَتَّى يَبْلُغَ الْغُلَامُ وَتَحِيضَ الْجَارِيَةُ»Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Maka ada yang bertanya pada beliau, “Wahai Rasulullah, sampai kapan?”. Beliau menjawab, “Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan”. HR. Ad-Dâraquthniy dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim.Hadits-hadits di atas sebenarnya membicarakan tentang hadhânah yaitu masalah pengasuhan anak ketika terjadi perceraian suami-istri, siapakah yang berhak mengasuh anak tersebut.Namun hadits itu juga mengandung pelajaran lainnya. Yakni penjelasan bahwa sebaiknya anak tidak jauh dari ibu atau orang tuanya ketika usia dini. Karena usia tersebut, anak masih membutuhkan kasih sayang orang tua, terutama ibunya. Jika anak terus dididik orang tuanya, itu lebih bermanfaat insyaAllah dibanding dengan menyerahkannya ke sekolah atau ke pihak pondok pesantren. Sehingga kurang tepat saat anak belum dewasa, dia sudah dipondokkan dan jauh dari orang tua. Pilihan terbaik adalah anak tetap dekat orang tua dan ia disekolahkan di sekolah sekitar rumahnya dan orang tua tetap memperhatikan pendidikan agamanya. Wallahu a’lam. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Muharram 1445 / 24 Juli 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 198 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-2Next Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 199 – DOA SAAT MENDADAK BANGUN TIDUR KETAKUTAN Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 179TIDAK MEMISAHKAN ANAK DARI ORANG TUANYASalah satu hak anak atas orangtuanya adalah kedekatan. Sebab anak kecil sangat membutuhkan kasih sayang dan perhatian orang tuanya. Tidak dipenuhinya hak ini, bisa mengakibatkan perkembangan psikologis anak terganggu. Sehingga sangat mungkin kelak di kemudian hari, anak tersebut akan melampiaskan perasaan kehilangannya itu dengan berbagai perilaku negatif. Na’udzubillah min dzalik.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»“Barang siapa yang memisahkan antara ibu dengan anaknya, niscaya Allah akan memisahkan antara dia dan orang-orang yang dicintainya kelak di hari kiamat”. HR. Tirmidziy dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu. Tirmidziy berkata hadits ini hasan gharib. Adapun al-Albaniy menyatakan hadits ini hasan.Bagaimana Jika Anak Dipondokkan?Pendidikan anak sangatlah urgen, lebih-lebih pendidikan agama terutama untuk saat ini. Namun sayangnya banyak orang tua mengabaikannya. Masalah lain yang timbul, apakah setiap anak mesti dipondokkan, yaitu masuk ke pesantren dan nginap di sana sehingga jauh dari orang tua? Ataukah sebaiknya ketika anak belum baligh, ia tetap bersama orang tua, dengan menyekolahkannya di tempat terdekat dan tetap memperhatikan pendidikan agama si anak?Jawabannya: bila anak belum baligh, sebaiknya tetap dekat dengan ibunya. Namun bila telah baligh, maka tidak mengapa dipondokkan, guna melatih kemandiriannya.Ubadah bin ash-Shâmit radhiyallahu ‘anhu menuturkan,«نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفَرَّقَ بَيْنَ الْأُمِّ وَوَلَدِهَا»، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَى مَتَى؟، قَالَ: «حَتَّى يَبْلُغَ الْغُلَامُ وَتَحِيضَ الْجَارِيَةُ»Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Maka ada yang bertanya pada beliau, “Wahai Rasulullah, sampai kapan?”. Beliau menjawab, “Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan”. HR. Ad-Dâraquthniy dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim.Hadits-hadits di atas sebenarnya membicarakan tentang hadhânah yaitu masalah pengasuhan anak ketika terjadi perceraian suami-istri, siapakah yang berhak mengasuh anak tersebut.Namun hadits itu juga mengandung pelajaran lainnya. Yakni penjelasan bahwa sebaiknya anak tidak jauh dari ibu atau orang tuanya ketika usia dini. Karena usia tersebut, anak masih membutuhkan kasih sayang orang tua, terutama ibunya. Jika anak terus dididik orang tuanya, itu lebih bermanfaat insyaAllah dibanding dengan menyerahkannya ke sekolah atau ke pihak pondok pesantren. Sehingga kurang tepat saat anak belum dewasa, dia sudah dipondokkan dan jauh dari orang tua. Pilihan terbaik adalah anak tetap dekat orang tua dan ia disekolahkan di sekolah sekitar rumahnya dan orang tua tetap memperhatikan pendidikan agamanya. Wallahu a’lam. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Muharram 1445 / 24 Juli 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 198 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-2Next Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 199 – DOA SAAT MENDADAK BANGUN TIDUR KETAKUTAN Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 198 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-2

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 198DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-2Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN KEDUA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ»“Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî fi jasadî, wa rodda ‘alayya rûhî, wa adzina lî bidzikrih”.Dalil LandasanAbu Hurairah radhiyallahu ’anhu menuturkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«… فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَلْيَقُلْ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ»“… Bila salah seorang dari kalian bangun tidur, hendaklah membaca: “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî fi jasadî, wa rodda ‘alayya rûhî, wa adzina lî bidzikrih” (Segala puji untuk Allah yang telah menyehatkan tubuhku, mengembalikan ruhku, dan membantuku untuk mengingat-Nya)”. HR. Tirmidziy (no. 3401) dan isnadnya dinilai sahih oleh an-Nawawiy, adapun al-Albaniy menyatakan hadits ini hasan.Renungan KandunganKarena keterbatasan literasi, doa ini barangkali belum familiar di telinga kebanyakan kita. Padahal jelas-jelas dianjurkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca saat bangun tidur. Dan kandungan maknanya juga luar biasa. Doa ini menjelaskan betapa banyak dan beragamnya nikmat yang dikaruniakan Allah di setiap hari. Sehingga kita wajib untuk senantiasa bersyukur kepada-Nya.Ada tiga nikmat yang diingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam doa ini:Pertama: Nikmat SehatSaat bangun tidur, kita dianjurkan untuk mengucapkan hamdalah atas nikmat kesehatan tubuh. Di mana kita masih bisa melihat, mendengar, berbicara, bernapas, berjalan, menggenggam dan lain sebagainya. Belum lagi nikmat organ-organ dalam tubuh kita yang masih normal. Jantung masih berdetak, pembuluh masih mengalirkan darah, syaraf-syaraf masih aktif, paru-paru masih bisa mengolah udara yang masuk ke dalam tubuh dan memisahkan oksigen dari karbondioksida. Kita harus selalu bersyukur, sekalipun ada sebagian anggota tubuh kita yang sakit. Sebab yakinlah bahwa anggota yang masih sehat lebih banyak.Kedua: Nikmat HidupNikmat lain yang wajib disyukuri saat bangun tidur adalah nikmat hidup. Sebab dengan masih diberinya kita umur, berarti kita masih berpeluang untuk beramal salih dan menambah pundi-pundi pahala.Dikisahkan ada dua orang masuk Islam di zaman Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam. Katakanlah si A dan si B. Tidak lama kemudian si A mati syahid di medan perang. Sedangkan si B wafat setahun kemudian. Salah satu sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Thalhah bermimpi melihat surga. Ia menyaksikan si B masuk surga duluan sebelum si A. Ia pun keheranan. Pagi harinya ia menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka beliaupun bersabda,“أَلَيْسَ قَدْ صَامَ بَعْدَهُ رَمَضَانَ! وَصَلَّى سِتَّةَ آلافِ رَكْعَةٍ أَوْ كَذَا وَكَذَا رَكْعَةً! صَلاةَ السَّنَةِ”“Bukankah setelah si A wafat, si B masih bisa berpuasa Ramadhan sekali lagi? Dia juga menunaikan 6000 raka’at shalat selama setahun?”. HR. Ahmad dan isnadnya dinilai hasan oleh al-‘Ajluniy.Ketiga: Nikmat IbadahInilah nikmat terbesar yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Lebih besar dibanding nikmat kesehatan dan kehidupan. Sebab hanya orang-orang istimewa dan pilihan yang dibantu Allah untuk beribadah. Adapun kesehatan dan kehidupan maka diberikan Allah kepada siapapun, entah manusia yang dicintai-Nya atau yang tidak dicintai-Nya. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Ramadhan 1444 / 17 April 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 178 – BERMAIN ADALAH KEBUTUHAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 179 – TIDAK MEMISAHKAN ANAK DARI ORANG TUANYA Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 198 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-2

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 198DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-2Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN KEDUA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ»“Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî fi jasadî, wa rodda ‘alayya rûhî, wa adzina lî bidzikrih”.Dalil LandasanAbu Hurairah radhiyallahu ’anhu menuturkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«… فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَلْيَقُلْ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ»“… Bila salah seorang dari kalian bangun tidur, hendaklah membaca: “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî fi jasadî, wa rodda ‘alayya rûhî, wa adzina lî bidzikrih” (Segala puji untuk Allah yang telah menyehatkan tubuhku, mengembalikan ruhku, dan membantuku untuk mengingat-Nya)”. HR. Tirmidziy (no. 3401) dan isnadnya dinilai sahih oleh an-Nawawiy, adapun al-Albaniy menyatakan hadits ini hasan.Renungan KandunganKarena keterbatasan literasi, doa ini barangkali belum familiar di telinga kebanyakan kita. Padahal jelas-jelas dianjurkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca saat bangun tidur. Dan kandungan maknanya juga luar biasa. Doa ini menjelaskan betapa banyak dan beragamnya nikmat yang dikaruniakan Allah di setiap hari. Sehingga kita wajib untuk senantiasa bersyukur kepada-Nya.Ada tiga nikmat yang diingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam doa ini:Pertama: Nikmat SehatSaat bangun tidur, kita dianjurkan untuk mengucapkan hamdalah atas nikmat kesehatan tubuh. Di mana kita masih bisa melihat, mendengar, berbicara, bernapas, berjalan, menggenggam dan lain sebagainya. Belum lagi nikmat organ-organ dalam tubuh kita yang masih normal. Jantung masih berdetak, pembuluh masih mengalirkan darah, syaraf-syaraf masih aktif, paru-paru masih bisa mengolah udara yang masuk ke dalam tubuh dan memisahkan oksigen dari karbondioksida. Kita harus selalu bersyukur, sekalipun ada sebagian anggota tubuh kita yang sakit. Sebab yakinlah bahwa anggota yang masih sehat lebih banyak.Kedua: Nikmat HidupNikmat lain yang wajib disyukuri saat bangun tidur adalah nikmat hidup. Sebab dengan masih diberinya kita umur, berarti kita masih berpeluang untuk beramal salih dan menambah pundi-pundi pahala.Dikisahkan ada dua orang masuk Islam di zaman Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam. Katakanlah si A dan si B. Tidak lama kemudian si A mati syahid di medan perang. Sedangkan si B wafat setahun kemudian. Salah satu sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Thalhah bermimpi melihat surga. Ia menyaksikan si B masuk surga duluan sebelum si A. Ia pun keheranan. Pagi harinya ia menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka beliaupun bersabda,“أَلَيْسَ قَدْ صَامَ بَعْدَهُ رَمَضَانَ! وَصَلَّى سِتَّةَ آلافِ رَكْعَةٍ أَوْ كَذَا وَكَذَا رَكْعَةً! صَلاةَ السَّنَةِ”“Bukankah setelah si A wafat, si B masih bisa berpuasa Ramadhan sekali lagi? Dia juga menunaikan 6000 raka’at shalat selama setahun?”. HR. Ahmad dan isnadnya dinilai hasan oleh al-‘Ajluniy.Ketiga: Nikmat IbadahInilah nikmat terbesar yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Lebih besar dibanding nikmat kesehatan dan kehidupan. Sebab hanya orang-orang istimewa dan pilihan yang dibantu Allah untuk beribadah. Adapun kesehatan dan kehidupan maka diberikan Allah kepada siapapun, entah manusia yang dicintai-Nya atau yang tidak dicintai-Nya. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Ramadhan 1444 / 17 April 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 178 – BERMAIN ADALAH KEBUTUHAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 179 – TIDAK MEMISAHKAN ANAK DARI ORANG TUANYA Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 198DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-2Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN KEDUA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ»“Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî fi jasadî, wa rodda ‘alayya rûhî, wa adzina lî bidzikrih”.Dalil LandasanAbu Hurairah radhiyallahu ’anhu menuturkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«… فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَلْيَقُلْ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ»“… Bila salah seorang dari kalian bangun tidur, hendaklah membaca: “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî fi jasadî, wa rodda ‘alayya rûhî, wa adzina lî bidzikrih” (Segala puji untuk Allah yang telah menyehatkan tubuhku, mengembalikan ruhku, dan membantuku untuk mengingat-Nya)”. HR. Tirmidziy (no. 3401) dan isnadnya dinilai sahih oleh an-Nawawiy, adapun al-Albaniy menyatakan hadits ini hasan.Renungan KandunganKarena keterbatasan literasi, doa ini barangkali belum familiar di telinga kebanyakan kita. Padahal jelas-jelas dianjurkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca saat bangun tidur. Dan kandungan maknanya juga luar biasa. Doa ini menjelaskan betapa banyak dan beragamnya nikmat yang dikaruniakan Allah di setiap hari. Sehingga kita wajib untuk senantiasa bersyukur kepada-Nya.Ada tiga nikmat yang diingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam doa ini:Pertama: Nikmat SehatSaat bangun tidur, kita dianjurkan untuk mengucapkan hamdalah atas nikmat kesehatan tubuh. Di mana kita masih bisa melihat, mendengar, berbicara, bernapas, berjalan, menggenggam dan lain sebagainya. Belum lagi nikmat organ-organ dalam tubuh kita yang masih normal. Jantung masih berdetak, pembuluh masih mengalirkan darah, syaraf-syaraf masih aktif, paru-paru masih bisa mengolah udara yang masuk ke dalam tubuh dan memisahkan oksigen dari karbondioksida. Kita harus selalu bersyukur, sekalipun ada sebagian anggota tubuh kita yang sakit. Sebab yakinlah bahwa anggota yang masih sehat lebih banyak.Kedua: Nikmat HidupNikmat lain yang wajib disyukuri saat bangun tidur adalah nikmat hidup. Sebab dengan masih diberinya kita umur, berarti kita masih berpeluang untuk beramal salih dan menambah pundi-pundi pahala.Dikisahkan ada dua orang masuk Islam di zaman Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam. Katakanlah si A dan si B. Tidak lama kemudian si A mati syahid di medan perang. Sedangkan si B wafat setahun kemudian. Salah satu sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Thalhah bermimpi melihat surga. Ia menyaksikan si B masuk surga duluan sebelum si A. Ia pun keheranan. Pagi harinya ia menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka beliaupun bersabda,“أَلَيْسَ قَدْ صَامَ بَعْدَهُ رَمَضَانَ! وَصَلَّى سِتَّةَ آلافِ رَكْعَةٍ أَوْ كَذَا وَكَذَا رَكْعَةً! صَلاةَ السَّنَةِ”“Bukankah setelah si A wafat, si B masih bisa berpuasa Ramadhan sekali lagi? Dia juga menunaikan 6000 raka’at shalat selama setahun?”. HR. Ahmad dan isnadnya dinilai hasan oleh al-‘Ajluniy.Ketiga: Nikmat IbadahInilah nikmat terbesar yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Lebih besar dibanding nikmat kesehatan dan kehidupan. Sebab hanya orang-orang istimewa dan pilihan yang dibantu Allah untuk beribadah. Adapun kesehatan dan kehidupan maka diberikan Allah kepada siapapun, entah manusia yang dicintai-Nya atau yang tidak dicintai-Nya. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Ramadhan 1444 / 17 April 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 178 – BERMAIN ADALAH KEBUTUHAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 179 – TIDAK MEMISAHKAN ANAK DARI ORANG TUANYA Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 198DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-2Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN KEDUA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ»“Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî fi jasadî, wa rodda ‘alayya rûhî, wa adzina lî bidzikrih”.Dalil LandasanAbu Hurairah radhiyallahu ’anhu menuturkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«… فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَلْيَقُلْ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ»“… Bila salah seorang dari kalian bangun tidur, hendaklah membaca: “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî fi jasadî, wa rodda ‘alayya rûhî, wa adzina lî bidzikrih” (Segala puji untuk Allah yang telah menyehatkan tubuhku, mengembalikan ruhku, dan membantuku untuk mengingat-Nya)”. HR. Tirmidziy (no. 3401) dan isnadnya dinilai sahih oleh an-Nawawiy, adapun al-Albaniy menyatakan hadits ini hasan.Renungan KandunganKarena keterbatasan literasi, doa ini barangkali belum familiar di telinga kebanyakan kita. Padahal jelas-jelas dianjurkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca saat bangun tidur. Dan kandungan maknanya juga luar biasa. Doa ini menjelaskan betapa banyak dan beragamnya nikmat yang dikaruniakan Allah di setiap hari. Sehingga kita wajib untuk senantiasa bersyukur kepada-Nya.Ada tiga nikmat yang diingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam doa ini:Pertama: Nikmat SehatSaat bangun tidur, kita dianjurkan untuk mengucapkan hamdalah atas nikmat kesehatan tubuh. Di mana kita masih bisa melihat, mendengar, berbicara, bernapas, berjalan, menggenggam dan lain sebagainya. Belum lagi nikmat organ-organ dalam tubuh kita yang masih normal. Jantung masih berdetak, pembuluh masih mengalirkan darah, syaraf-syaraf masih aktif, paru-paru masih bisa mengolah udara yang masuk ke dalam tubuh dan memisahkan oksigen dari karbondioksida. Kita harus selalu bersyukur, sekalipun ada sebagian anggota tubuh kita yang sakit. Sebab yakinlah bahwa anggota yang masih sehat lebih banyak.Kedua: Nikmat HidupNikmat lain yang wajib disyukuri saat bangun tidur adalah nikmat hidup. Sebab dengan masih diberinya kita umur, berarti kita masih berpeluang untuk beramal salih dan menambah pundi-pundi pahala.Dikisahkan ada dua orang masuk Islam di zaman Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam. Katakanlah si A dan si B. Tidak lama kemudian si A mati syahid di medan perang. Sedangkan si B wafat setahun kemudian. Salah satu sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Thalhah bermimpi melihat surga. Ia menyaksikan si B masuk surga duluan sebelum si A. Ia pun keheranan. Pagi harinya ia menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka beliaupun bersabda,“أَلَيْسَ قَدْ صَامَ بَعْدَهُ رَمَضَانَ! وَصَلَّى سِتَّةَ آلافِ رَكْعَةٍ أَوْ كَذَا وَكَذَا رَكْعَةً! صَلاةَ السَّنَةِ”“Bukankah setelah si A wafat, si B masih bisa berpuasa Ramadhan sekali lagi? Dia juga menunaikan 6000 raka’at shalat selama setahun?”. HR. Ahmad dan isnadnya dinilai hasan oleh al-‘Ajluniy.Ketiga: Nikmat IbadahInilah nikmat terbesar yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Lebih besar dibanding nikmat kesehatan dan kehidupan. Sebab hanya orang-orang istimewa dan pilihan yang dibantu Allah untuk beribadah. Adapun kesehatan dan kehidupan maka diberikan Allah kepada siapapun, entah manusia yang dicintai-Nya atau yang tidak dicintai-Nya. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Ramadhan 1444 / 17 April 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 178 – BERMAIN ADALAH KEBUTUHAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 179 – TIDAK MEMISAHKAN ANAK DARI ORANG TUANYA Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 180 – HINDARILAH MENCELA ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 180HINDARILAH MENCELA ANAKSeringkali orang tua terlalu emosi dalam memarahi dan menghukum anak, sehingga tanpa sadar mengeluarkan kata-kata kasar atau caci maki. Hal semacam ini harus dihindari, karena akan melukai perasaan anak. Kerapkali orang tidak menyadari bahwa kata-kata yang menyakitkan, terkadang lebih dahsyat pengaruhnya dibanding hukuman fisik. Jika anak sedikit-sedikit dibilang “bodoh” atau “nakal”, dia akan menganggap dirinya memang demikian adanya.Kita juga harus waspada, bisa jadi kata-kata kasar itu menjadi doa yang dikabulkan Allah ta’ala. Bila anak tumbuh tidak sesuai harapan orang tua, mungkin itu akibat perkataan orang tuanya sendiri. Oleh karena itu, jika orang tua terpaksa bersikap keras, hendaklah ucapan dan perbuatannya harus tetap terkendali. Sehingga tidak mengeluarkan kata-kata kasar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling lembut dan sangat menghindari mencela anak. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menuturkan pengalamannya saat masih kecil,“خَدَمْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ، وَاللهِ مَا قَالَ لِي: أُفًّا قَطُّ، وَلَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ: لِمَ فَعَلْتَ كَذَا؟ وَهَلَّا فَعَلْتَ كَذَا؟”“Aku telah menjadi pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selama sepuluh tahun. Demi Allah, beliau tidak pernah sekalipun mengucapkan padaku, “Hus!”. Juga tidak pernah berkata padaku, “Mengapa kau kerjakan ini? Seharusnya kamu lakukan itu!”. HR. Bukhari (no. 6038) dan Muslim (no. 2309).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tak pernah mencela Anas atas sesuatu yang terlanjur tidak dikerjakan. Sebab masih ada kesempatan untuk dilakukan, jika memang diperlukan. Sehingga lisan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa terjaga dari kata-kata kasar dan bentakan. Selain itu perasaan dan psikis Anas juga terjaga. Tentunya hal ini berlaku pada urusan dan kepentingan pribadi. Adapun bila terkait kewajiban agama, maka harus dilakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Itupun perlu dilakukan secara bijaksana.Apakah Tidak Kontraproduktif?Mungkin akan ada yang berkomentar, “Jika kita selalu bersikap lemah lembut dan banyak toleran, nanti anak bakal semakin berani melakukan pelanggaran. Khawatirnya malah kita tidak bisa mengarahkannya!”.Jawabannya: “Mengapa hal yang dikhawatirkan tersebut tidak terjadi pada anak-anak yang dibimbing Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Buktinya: Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Haritsah, Usamah bin Zaid, putra-putra Ja’far, maupun anak-anak lainnya yang dididik Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam justru malah menjadi tokoh dan panutan kebaikan”.“Tapi kan kondisi anak-anak hari ini berbeda dengan zaman itu!” kilah sebagian orang.Jawabannya: “Tidak semua orang yang dihadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saat itu berperilaku baik. Ada juga yang pemabuk, ahli maksiat, bahkan kafir. Namun berkat taufik Allah, lalu kelembutan sikap beliau; akhirnya mereka tersadar dan kembali ke jalan yang benar”.Sebenarnya problem besar kita hari ini adalah sikap ketergesa-gesaan. Orang tua selalu ingin cepat melihat hasil, tanpa mau bersabar dan telaten menjalani proses. Serba instan.Pendidikan anak itu diawali dengan perbaikan perilaku orang tua. Orang tua harus menjadi pribadi yang mengagumkan bagi anak. Jika selama ini selalu marah-marah, sering mengabaikan anak, atau berakhlak buruk, niscaya hasil tidak akan seperti yang diharapkan. Orang tua perlu mengubah citra mereka di mata anak. Ketahuilah bahwa kekuatan kata-kata itu bukan muncul dari kata-kata itu sendiri, namun juga muncul dari siapa yang mengucapkannya. Sebab pribadi yang mengucapkannya akan menambah bobot ucapan itu.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 4 Shafar 1445 / 21 Agustus 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 199 – DOA SAAT MENDADAK BANGUN TIDUR KETAKUTANNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 180 – HINDARILAH MENCELA ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 180HINDARILAH MENCELA ANAKSeringkali orang tua terlalu emosi dalam memarahi dan menghukum anak, sehingga tanpa sadar mengeluarkan kata-kata kasar atau caci maki. Hal semacam ini harus dihindari, karena akan melukai perasaan anak. Kerapkali orang tidak menyadari bahwa kata-kata yang menyakitkan, terkadang lebih dahsyat pengaruhnya dibanding hukuman fisik. Jika anak sedikit-sedikit dibilang “bodoh” atau “nakal”, dia akan menganggap dirinya memang demikian adanya.Kita juga harus waspada, bisa jadi kata-kata kasar itu menjadi doa yang dikabulkan Allah ta’ala. Bila anak tumbuh tidak sesuai harapan orang tua, mungkin itu akibat perkataan orang tuanya sendiri. Oleh karena itu, jika orang tua terpaksa bersikap keras, hendaklah ucapan dan perbuatannya harus tetap terkendali. Sehingga tidak mengeluarkan kata-kata kasar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling lembut dan sangat menghindari mencela anak. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menuturkan pengalamannya saat masih kecil,“خَدَمْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ، وَاللهِ مَا قَالَ لِي: أُفًّا قَطُّ، وَلَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ: لِمَ فَعَلْتَ كَذَا؟ وَهَلَّا فَعَلْتَ كَذَا؟”“Aku telah menjadi pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selama sepuluh tahun. Demi Allah, beliau tidak pernah sekalipun mengucapkan padaku, “Hus!”. Juga tidak pernah berkata padaku, “Mengapa kau kerjakan ini? Seharusnya kamu lakukan itu!”. HR. Bukhari (no. 6038) dan Muslim (no. 2309).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tak pernah mencela Anas atas sesuatu yang terlanjur tidak dikerjakan. Sebab masih ada kesempatan untuk dilakukan, jika memang diperlukan. Sehingga lisan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa terjaga dari kata-kata kasar dan bentakan. Selain itu perasaan dan psikis Anas juga terjaga. Tentunya hal ini berlaku pada urusan dan kepentingan pribadi. Adapun bila terkait kewajiban agama, maka harus dilakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Itupun perlu dilakukan secara bijaksana.Apakah Tidak Kontraproduktif?Mungkin akan ada yang berkomentar, “Jika kita selalu bersikap lemah lembut dan banyak toleran, nanti anak bakal semakin berani melakukan pelanggaran. Khawatirnya malah kita tidak bisa mengarahkannya!”.Jawabannya: “Mengapa hal yang dikhawatirkan tersebut tidak terjadi pada anak-anak yang dibimbing Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Buktinya: Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Haritsah, Usamah bin Zaid, putra-putra Ja’far, maupun anak-anak lainnya yang dididik Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam justru malah menjadi tokoh dan panutan kebaikan”.“Tapi kan kondisi anak-anak hari ini berbeda dengan zaman itu!” kilah sebagian orang.Jawabannya: “Tidak semua orang yang dihadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saat itu berperilaku baik. Ada juga yang pemabuk, ahli maksiat, bahkan kafir. Namun berkat taufik Allah, lalu kelembutan sikap beliau; akhirnya mereka tersadar dan kembali ke jalan yang benar”.Sebenarnya problem besar kita hari ini adalah sikap ketergesa-gesaan. Orang tua selalu ingin cepat melihat hasil, tanpa mau bersabar dan telaten menjalani proses. Serba instan.Pendidikan anak itu diawali dengan perbaikan perilaku orang tua. Orang tua harus menjadi pribadi yang mengagumkan bagi anak. Jika selama ini selalu marah-marah, sering mengabaikan anak, atau berakhlak buruk, niscaya hasil tidak akan seperti yang diharapkan. Orang tua perlu mengubah citra mereka di mata anak. Ketahuilah bahwa kekuatan kata-kata itu bukan muncul dari kata-kata itu sendiri, namun juga muncul dari siapa yang mengucapkannya. Sebab pribadi yang mengucapkannya akan menambah bobot ucapan itu.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 4 Shafar 1445 / 21 Agustus 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 199 – DOA SAAT MENDADAK BANGUN TIDUR KETAKUTANNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 180HINDARILAH MENCELA ANAKSeringkali orang tua terlalu emosi dalam memarahi dan menghukum anak, sehingga tanpa sadar mengeluarkan kata-kata kasar atau caci maki. Hal semacam ini harus dihindari, karena akan melukai perasaan anak. Kerapkali orang tidak menyadari bahwa kata-kata yang menyakitkan, terkadang lebih dahsyat pengaruhnya dibanding hukuman fisik. Jika anak sedikit-sedikit dibilang “bodoh” atau “nakal”, dia akan menganggap dirinya memang demikian adanya.Kita juga harus waspada, bisa jadi kata-kata kasar itu menjadi doa yang dikabulkan Allah ta’ala. Bila anak tumbuh tidak sesuai harapan orang tua, mungkin itu akibat perkataan orang tuanya sendiri. Oleh karena itu, jika orang tua terpaksa bersikap keras, hendaklah ucapan dan perbuatannya harus tetap terkendali. Sehingga tidak mengeluarkan kata-kata kasar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling lembut dan sangat menghindari mencela anak. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menuturkan pengalamannya saat masih kecil,“خَدَمْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ، وَاللهِ مَا قَالَ لِي: أُفًّا قَطُّ، وَلَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ: لِمَ فَعَلْتَ كَذَا؟ وَهَلَّا فَعَلْتَ كَذَا؟”“Aku telah menjadi pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selama sepuluh tahun. Demi Allah, beliau tidak pernah sekalipun mengucapkan padaku, “Hus!”. Juga tidak pernah berkata padaku, “Mengapa kau kerjakan ini? Seharusnya kamu lakukan itu!”. HR. Bukhari (no. 6038) dan Muslim (no. 2309).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tak pernah mencela Anas atas sesuatu yang terlanjur tidak dikerjakan. Sebab masih ada kesempatan untuk dilakukan, jika memang diperlukan. Sehingga lisan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa terjaga dari kata-kata kasar dan bentakan. Selain itu perasaan dan psikis Anas juga terjaga. Tentunya hal ini berlaku pada urusan dan kepentingan pribadi. Adapun bila terkait kewajiban agama, maka harus dilakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Itupun perlu dilakukan secara bijaksana.Apakah Tidak Kontraproduktif?Mungkin akan ada yang berkomentar, “Jika kita selalu bersikap lemah lembut dan banyak toleran, nanti anak bakal semakin berani melakukan pelanggaran. Khawatirnya malah kita tidak bisa mengarahkannya!”.Jawabannya: “Mengapa hal yang dikhawatirkan tersebut tidak terjadi pada anak-anak yang dibimbing Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Buktinya: Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Haritsah, Usamah bin Zaid, putra-putra Ja’far, maupun anak-anak lainnya yang dididik Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam justru malah menjadi tokoh dan panutan kebaikan”.“Tapi kan kondisi anak-anak hari ini berbeda dengan zaman itu!” kilah sebagian orang.Jawabannya: “Tidak semua orang yang dihadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saat itu berperilaku baik. Ada juga yang pemabuk, ahli maksiat, bahkan kafir. Namun berkat taufik Allah, lalu kelembutan sikap beliau; akhirnya mereka tersadar dan kembali ke jalan yang benar”.Sebenarnya problem besar kita hari ini adalah sikap ketergesa-gesaan. Orang tua selalu ingin cepat melihat hasil, tanpa mau bersabar dan telaten menjalani proses. Serba instan.Pendidikan anak itu diawali dengan perbaikan perilaku orang tua. Orang tua harus menjadi pribadi yang mengagumkan bagi anak. Jika selama ini selalu marah-marah, sering mengabaikan anak, atau berakhlak buruk, niscaya hasil tidak akan seperti yang diharapkan. Orang tua perlu mengubah citra mereka di mata anak. Ketahuilah bahwa kekuatan kata-kata itu bukan muncul dari kata-kata itu sendiri, namun juga muncul dari siapa yang mengucapkannya. Sebab pribadi yang mengucapkannya akan menambah bobot ucapan itu.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 4 Shafar 1445 / 21 Agustus 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 199 – DOA SAAT MENDADAK BANGUN TIDUR KETAKUTANNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 180HINDARILAH MENCELA ANAKSeringkali orang tua terlalu emosi dalam memarahi dan menghukum anak, sehingga tanpa sadar mengeluarkan kata-kata kasar atau caci maki. Hal semacam ini harus dihindari, karena akan melukai perasaan anak. Kerapkali orang tidak menyadari bahwa kata-kata yang menyakitkan, terkadang lebih dahsyat pengaruhnya dibanding hukuman fisik. Jika anak sedikit-sedikit dibilang “bodoh” atau “nakal”, dia akan menganggap dirinya memang demikian adanya.Kita juga harus waspada, bisa jadi kata-kata kasar itu menjadi doa yang dikabulkan Allah ta’ala. Bila anak tumbuh tidak sesuai harapan orang tua, mungkin itu akibat perkataan orang tuanya sendiri. Oleh karena itu, jika orang tua terpaksa bersikap keras, hendaklah ucapan dan perbuatannya harus tetap terkendali. Sehingga tidak mengeluarkan kata-kata kasar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling lembut dan sangat menghindari mencela anak. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menuturkan pengalamannya saat masih kecil,“خَدَمْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ، وَاللهِ مَا قَالَ لِي: أُفًّا قَطُّ، وَلَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ: لِمَ فَعَلْتَ كَذَا؟ وَهَلَّا فَعَلْتَ كَذَا؟”“Aku telah menjadi pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selama sepuluh tahun. Demi Allah, beliau tidak pernah sekalipun mengucapkan padaku, “Hus!”. Juga tidak pernah berkata padaku, “Mengapa kau kerjakan ini? Seharusnya kamu lakukan itu!”. HR. Bukhari (no. 6038) dan Muslim (no. 2309).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tak pernah mencela Anas atas sesuatu yang terlanjur tidak dikerjakan. Sebab masih ada kesempatan untuk dilakukan, jika memang diperlukan. Sehingga lisan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa terjaga dari kata-kata kasar dan bentakan. Selain itu perasaan dan psikis Anas juga terjaga. Tentunya hal ini berlaku pada urusan dan kepentingan pribadi. Adapun bila terkait kewajiban agama, maka harus dilakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Itupun perlu dilakukan secara bijaksana.Apakah Tidak Kontraproduktif?Mungkin akan ada yang berkomentar, “Jika kita selalu bersikap lemah lembut dan banyak toleran, nanti anak bakal semakin berani melakukan pelanggaran. Khawatirnya malah kita tidak bisa mengarahkannya!”.Jawabannya: “Mengapa hal yang dikhawatirkan tersebut tidak terjadi pada anak-anak yang dibimbing Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Buktinya: Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Haritsah, Usamah bin Zaid, putra-putra Ja’far, maupun anak-anak lainnya yang dididik Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam justru malah menjadi tokoh dan panutan kebaikan”.“Tapi kan kondisi anak-anak hari ini berbeda dengan zaman itu!” kilah sebagian orang.Jawabannya: “Tidak semua orang yang dihadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saat itu berperilaku baik. Ada juga yang pemabuk, ahli maksiat, bahkan kafir. Namun berkat taufik Allah, lalu kelembutan sikap beliau; akhirnya mereka tersadar dan kembali ke jalan yang benar”.Sebenarnya problem besar kita hari ini adalah sikap ketergesa-gesaan. Orang tua selalu ingin cepat melihat hasil, tanpa mau bersabar dan telaten menjalani proses. Serba instan.Pendidikan anak itu diawali dengan perbaikan perilaku orang tua. Orang tua harus menjadi pribadi yang mengagumkan bagi anak. Jika selama ini selalu marah-marah, sering mengabaikan anak, atau berakhlak buruk, niscaya hasil tidak akan seperti yang diharapkan. Orang tua perlu mengubah citra mereka di mata anak. Ketahuilah bahwa kekuatan kata-kata itu bukan muncul dari kata-kata itu sendiri, namun juga muncul dari siapa yang mengucapkannya. Sebab pribadi yang mengucapkannya akan menambah bobot ucapan itu.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 4 Shafar 1445 / 21 Agustus 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 199 – DOA SAAT MENDADAK BANGUN TIDUR KETAKUTANNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 196 – DZIKIR DAN DOA SAAT TERJAGA DI TENGAH MALAM

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 196DZIKIR DAN DOA SAAT TERJAGA DI TENGAH MALAMSalah satu bukti kesempurnaan ajaran Islam adalah sangat lengkapnya panduan hidup yang diberikan. Bukan hanya doa sebelum dan sesudah tidur yang diajarkannya, namun juga doa saat terbangun di tengah malam. Sebuah momen yang sering kita alami. Entah karena kebelet ingin ke kamar mandi, atau karena kegerahan atau kedinginan, atau sekedar karena terbangun saja. Kebanyakan orang akan segera melanjutkan kembali tidurnya, apalagi bila malam masih panjang. Padahal ternyata di momen ini, ada dzikir yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca, dan memiliki keistimewaan yang luar biasa. Yaitu:Redaksi Dzikir:لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Lâ ilâha illallôhu wahdahu lâ syarîka lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alâ kulli syai’in Qodîr. Alhamdulillâh, wa subhânallôh, wa lâ ilâha illallôh, wallôhu akbar, wa lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”.Dalil LandasanDari Ubâdah bin Shômit radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,“Barang siapa terjaga di malam hari, lalu ia membaca, “Tidak ada yang berhak disembah kecuali hanya Allah satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya segala kekuasaan dan pujian. Dia pula yang mampu melakukan segala sesuatu. Segala pujian untuk Allah. Maha suci Allah. Tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah. Allah Maha Besar. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah”. Lalu setelah itu ia mengucapkan, “Ya Allah ampunilah aku” atau ia berdoa; niscaya doanya akan dikabulkan. Kemudian jika ia melanjutkannya dengan berwudhu dan shalat; niscaya shalatnya akan diterima”. HR. Bukhari (no. 1154).Renungan KandunganDzikir ini diawali dengan tahlil atau kalimat tauhid. Untuk menunjukkan betapa pentingnya prinsip tauhid dalam kehidupan. Sehingga harus selalu dinomorsatukan untuk dipelajari dan diamalkan. Kalimat tauhid ini mengajarkan pada kita agar mempersembahkan seluruh ibadah hanya untuk Allah ta’ala saja. Murni untuk-Nya. Tidak boleh menyelewengkan ibadah untuk selain Allah, sekalipun hanya sedikit.Mengapa harus demikian? Sebab hanya Allah saja Penguasa mutlak alam semesta. Hanya Dia yang berhak dipuji secara sempurna, karena seluruh karunia itu berasal dari-Nya. Serta hanya Dia pula yang mampu untuk mewujudkan segala sesuatu. Sehingga wajar bila hanya Dia pula yang berhak untuk disembah.Selanjutnya kita membaca tahmid; sebagai wujud syukur kita kepada Allah atas segala karunia-Nya, yang salah satunya kita masih bisa terjaga dari tidur dan mampu mengingat-Nya. Lalu bertasbih; yaitu mengikrarkan kemahasucian Allah dari segala hal yang tidak pantas bagi-Nya. Kemudian kita bertahlil lagi; untuk menegaskan bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata. Selanjutnya kita mengucapkan takbir; sebagai bentuk pengagungan kepada Allah Yang Maha Besar. Terakhir ditutup dengan hauqalah; guna mengingatkan bahwa keberhasilan kita untuk membaca dzikir ini, semata-mata karena bantuan dari Allah ta’ala. Sekaligus kita memohon pertolongan dari-Nya agar mampu untuk melanjutkan dzikir ini dengan doa, wudhu dan shalat tahajud. Sehingga berhasil meraih keutamaan yang dijanjikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits di atas.Mempraktekkan dzikir ini adalah salah satu upaya kita guna membiasakan lisan dan hati untuk menyebut nama Allah dan mengingat-Nya. Sekalipun dalam momen yang jarang sekali orang mengingat-Nya. Yaitu saat terjaga di tengah malam.Jika kita belum mampu untuk melanjutkan dzikir tadi dengan tahajud, maka minimal bacalah dzikir tersebut. Semoga lama kelamaan kita mampu untuk melanjutkannya dengan tahajud. Amien. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Jumadal Ula 1444 / 19 Desember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 176 – KEDEKATAN DAN MOMEN YANG PAS SAAT MENASEHATINext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 196 – DZIKIR DAN DOA SAAT TERJAGA DI TENGAH MALAM

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 196DZIKIR DAN DOA SAAT TERJAGA DI TENGAH MALAMSalah satu bukti kesempurnaan ajaran Islam adalah sangat lengkapnya panduan hidup yang diberikan. Bukan hanya doa sebelum dan sesudah tidur yang diajarkannya, namun juga doa saat terbangun di tengah malam. Sebuah momen yang sering kita alami. Entah karena kebelet ingin ke kamar mandi, atau karena kegerahan atau kedinginan, atau sekedar karena terbangun saja. Kebanyakan orang akan segera melanjutkan kembali tidurnya, apalagi bila malam masih panjang. Padahal ternyata di momen ini, ada dzikir yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca, dan memiliki keistimewaan yang luar biasa. Yaitu:Redaksi Dzikir:لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Lâ ilâha illallôhu wahdahu lâ syarîka lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alâ kulli syai’in Qodîr. Alhamdulillâh, wa subhânallôh, wa lâ ilâha illallôh, wallôhu akbar, wa lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”.Dalil LandasanDari Ubâdah bin Shômit radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,“Barang siapa terjaga di malam hari, lalu ia membaca, “Tidak ada yang berhak disembah kecuali hanya Allah satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya segala kekuasaan dan pujian. Dia pula yang mampu melakukan segala sesuatu. Segala pujian untuk Allah. Maha suci Allah. Tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah. Allah Maha Besar. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah”. Lalu setelah itu ia mengucapkan, “Ya Allah ampunilah aku” atau ia berdoa; niscaya doanya akan dikabulkan. Kemudian jika ia melanjutkannya dengan berwudhu dan shalat; niscaya shalatnya akan diterima”. HR. Bukhari (no. 1154).Renungan KandunganDzikir ini diawali dengan tahlil atau kalimat tauhid. Untuk menunjukkan betapa pentingnya prinsip tauhid dalam kehidupan. Sehingga harus selalu dinomorsatukan untuk dipelajari dan diamalkan. Kalimat tauhid ini mengajarkan pada kita agar mempersembahkan seluruh ibadah hanya untuk Allah ta’ala saja. Murni untuk-Nya. Tidak boleh menyelewengkan ibadah untuk selain Allah, sekalipun hanya sedikit.Mengapa harus demikian? Sebab hanya Allah saja Penguasa mutlak alam semesta. Hanya Dia yang berhak dipuji secara sempurna, karena seluruh karunia itu berasal dari-Nya. Serta hanya Dia pula yang mampu untuk mewujudkan segala sesuatu. Sehingga wajar bila hanya Dia pula yang berhak untuk disembah.Selanjutnya kita membaca tahmid; sebagai wujud syukur kita kepada Allah atas segala karunia-Nya, yang salah satunya kita masih bisa terjaga dari tidur dan mampu mengingat-Nya. Lalu bertasbih; yaitu mengikrarkan kemahasucian Allah dari segala hal yang tidak pantas bagi-Nya. Kemudian kita bertahlil lagi; untuk menegaskan bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata. Selanjutnya kita mengucapkan takbir; sebagai bentuk pengagungan kepada Allah Yang Maha Besar. Terakhir ditutup dengan hauqalah; guna mengingatkan bahwa keberhasilan kita untuk membaca dzikir ini, semata-mata karena bantuan dari Allah ta’ala. Sekaligus kita memohon pertolongan dari-Nya agar mampu untuk melanjutkan dzikir ini dengan doa, wudhu dan shalat tahajud. Sehingga berhasil meraih keutamaan yang dijanjikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits di atas.Mempraktekkan dzikir ini adalah salah satu upaya kita guna membiasakan lisan dan hati untuk menyebut nama Allah dan mengingat-Nya. Sekalipun dalam momen yang jarang sekali orang mengingat-Nya. Yaitu saat terjaga di tengah malam.Jika kita belum mampu untuk melanjutkan dzikir tadi dengan tahajud, maka minimal bacalah dzikir tersebut. Semoga lama kelamaan kita mampu untuk melanjutkannya dengan tahajud. Amien. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Jumadal Ula 1444 / 19 Desember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 176 – KEDEKATAN DAN MOMEN YANG PAS SAAT MENASEHATINext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 196DZIKIR DAN DOA SAAT TERJAGA DI TENGAH MALAMSalah satu bukti kesempurnaan ajaran Islam adalah sangat lengkapnya panduan hidup yang diberikan. Bukan hanya doa sebelum dan sesudah tidur yang diajarkannya, namun juga doa saat terbangun di tengah malam. Sebuah momen yang sering kita alami. Entah karena kebelet ingin ke kamar mandi, atau karena kegerahan atau kedinginan, atau sekedar karena terbangun saja. Kebanyakan orang akan segera melanjutkan kembali tidurnya, apalagi bila malam masih panjang. Padahal ternyata di momen ini, ada dzikir yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca, dan memiliki keistimewaan yang luar biasa. Yaitu:Redaksi Dzikir:لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Lâ ilâha illallôhu wahdahu lâ syarîka lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alâ kulli syai’in Qodîr. Alhamdulillâh, wa subhânallôh, wa lâ ilâha illallôh, wallôhu akbar, wa lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”.Dalil LandasanDari Ubâdah bin Shômit radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,“Barang siapa terjaga di malam hari, lalu ia membaca, “Tidak ada yang berhak disembah kecuali hanya Allah satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya segala kekuasaan dan pujian. Dia pula yang mampu melakukan segala sesuatu. Segala pujian untuk Allah. Maha suci Allah. Tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah. Allah Maha Besar. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah”. Lalu setelah itu ia mengucapkan, “Ya Allah ampunilah aku” atau ia berdoa; niscaya doanya akan dikabulkan. Kemudian jika ia melanjutkannya dengan berwudhu dan shalat; niscaya shalatnya akan diterima”. HR. Bukhari (no. 1154).Renungan KandunganDzikir ini diawali dengan tahlil atau kalimat tauhid. Untuk menunjukkan betapa pentingnya prinsip tauhid dalam kehidupan. Sehingga harus selalu dinomorsatukan untuk dipelajari dan diamalkan. Kalimat tauhid ini mengajarkan pada kita agar mempersembahkan seluruh ibadah hanya untuk Allah ta’ala saja. Murni untuk-Nya. Tidak boleh menyelewengkan ibadah untuk selain Allah, sekalipun hanya sedikit.Mengapa harus demikian? Sebab hanya Allah saja Penguasa mutlak alam semesta. Hanya Dia yang berhak dipuji secara sempurna, karena seluruh karunia itu berasal dari-Nya. Serta hanya Dia pula yang mampu untuk mewujudkan segala sesuatu. Sehingga wajar bila hanya Dia pula yang berhak untuk disembah.Selanjutnya kita membaca tahmid; sebagai wujud syukur kita kepada Allah atas segala karunia-Nya, yang salah satunya kita masih bisa terjaga dari tidur dan mampu mengingat-Nya. Lalu bertasbih; yaitu mengikrarkan kemahasucian Allah dari segala hal yang tidak pantas bagi-Nya. Kemudian kita bertahlil lagi; untuk menegaskan bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata. Selanjutnya kita mengucapkan takbir; sebagai bentuk pengagungan kepada Allah Yang Maha Besar. Terakhir ditutup dengan hauqalah; guna mengingatkan bahwa keberhasilan kita untuk membaca dzikir ini, semata-mata karena bantuan dari Allah ta’ala. Sekaligus kita memohon pertolongan dari-Nya agar mampu untuk melanjutkan dzikir ini dengan doa, wudhu dan shalat tahajud. Sehingga berhasil meraih keutamaan yang dijanjikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits di atas.Mempraktekkan dzikir ini adalah salah satu upaya kita guna membiasakan lisan dan hati untuk menyebut nama Allah dan mengingat-Nya. Sekalipun dalam momen yang jarang sekali orang mengingat-Nya. Yaitu saat terjaga di tengah malam.Jika kita belum mampu untuk melanjutkan dzikir tadi dengan tahajud, maka minimal bacalah dzikir tersebut. Semoga lama kelamaan kita mampu untuk melanjutkannya dengan tahajud. Amien. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Jumadal Ula 1444 / 19 Desember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 176 – KEDEKATAN DAN MOMEN YANG PAS SAAT MENASEHATINext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 196DZIKIR DAN DOA SAAT TERJAGA DI TENGAH MALAMSalah satu bukti kesempurnaan ajaran Islam adalah sangat lengkapnya panduan hidup yang diberikan. Bukan hanya doa sebelum dan sesudah tidur yang diajarkannya, namun juga doa saat terbangun di tengah malam. Sebuah momen yang sering kita alami. Entah karena kebelet ingin ke kamar mandi, atau karena kegerahan atau kedinginan, atau sekedar karena terbangun saja. Kebanyakan orang akan segera melanjutkan kembali tidurnya, apalagi bila malam masih panjang. Padahal ternyata di momen ini, ada dzikir yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca, dan memiliki keistimewaan yang luar biasa. Yaitu:Redaksi Dzikir:لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Lâ ilâha illallôhu wahdahu lâ syarîka lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alâ kulli syai’in Qodîr. Alhamdulillâh, wa subhânallôh, wa lâ ilâha illallôh, wallôhu akbar, wa lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”.Dalil LandasanDari Ubâdah bin Shômit radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,“Barang siapa terjaga di malam hari, lalu ia membaca, “Tidak ada yang berhak disembah kecuali hanya Allah satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya segala kekuasaan dan pujian. Dia pula yang mampu melakukan segala sesuatu. Segala pujian untuk Allah. Maha suci Allah. Tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah. Allah Maha Besar. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah”. Lalu setelah itu ia mengucapkan, “Ya Allah ampunilah aku” atau ia berdoa; niscaya doanya akan dikabulkan. Kemudian jika ia melanjutkannya dengan berwudhu dan shalat; niscaya shalatnya akan diterima”. HR. Bukhari (no. 1154).Renungan KandunganDzikir ini diawali dengan tahlil atau kalimat tauhid. Untuk menunjukkan betapa pentingnya prinsip tauhid dalam kehidupan. Sehingga harus selalu dinomorsatukan untuk dipelajari dan diamalkan. Kalimat tauhid ini mengajarkan pada kita agar mempersembahkan seluruh ibadah hanya untuk Allah ta’ala saja. Murni untuk-Nya. Tidak boleh menyelewengkan ibadah untuk selain Allah, sekalipun hanya sedikit.Mengapa harus demikian? Sebab hanya Allah saja Penguasa mutlak alam semesta. Hanya Dia yang berhak dipuji secara sempurna, karena seluruh karunia itu berasal dari-Nya. Serta hanya Dia pula yang mampu untuk mewujudkan segala sesuatu. Sehingga wajar bila hanya Dia pula yang berhak untuk disembah.Selanjutnya kita membaca tahmid; sebagai wujud syukur kita kepada Allah atas segala karunia-Nya, yang salah satunya kita masih bisa terjaga dari tidur dan mampu mengingat-Nya. Lalu bertasbih; yaitu mengikrarkan kemahasucian Allah dari segala hal yang tidak pantas bagi-Nya. Kemudian kita bertahlil lagi; untuk menegaskan bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah semata. Selanjutnya kita mengucapkan takbir; sebagai bentuk pengagungan kepada Allah Yang Maha Besar. Terakhir ditutup dengan hauqalah; guna mengingatkan bahwa keberhasilan kita untuk membaca dzikir ini, semata-mata karena bantuan dari Allah ta’ala. Sekaligus kita memohon pertolongan dari-Nya agar mampu untuk melanjutkan dzikir ini dengan doa, wudhu dan shalat tahajud. Sehingga berhasil meraih keutamaan yang dijanjikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits di atas.Mempraktekkan dzikir ini adalah salah satu upaya kita guna membiasakan lisan dan hati untuk menyebut nama Allah dan mengingat-Nya. Sekalipun dalam momen yang jarang sekali orang mengingat-Nya. Yaitu saat terjaga di tengah malam.Jika kita belum mampu untuk melanjutkan dzikir tadi dengan tahajud, maka minimal bacalah dzikir tersebut. Semoga lama kelamaan kita mampu untuk melanjutkannya dengan tahajud. Amien. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Jumadal Ula 1444 / 19 Desember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 176 – KEDEKATAN DAN MOMEN YANG PAS SAAT MENASEHATINext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 197 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-1

Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 178 – BERMAIN ADALAH KEBUTUHAN ANAK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 197 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-1

Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 178 – BERMAIN ADALAH KEBUTUHAN ANAK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 178 – BERMAIN ADALAH KEBUTUHAN ANAK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Selain doa sebelum tidur, agama Islam juga mengajarkan doa saat bangun dari tidur. Untuk mendidik kita selalu mengingat Allah, mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur kembali di malam nanti. Di antara doa yang diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam saat bangun tidur adalah:BACAAN PERTAMA:Membaca doa berikut ini sekali:«الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Alhamdulillâhilladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr”.Dalil LandasanHudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu menuturkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … إِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ»“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … apabila bangun tidur, beliau membaca: “Alhamdulillâhil ladzî ahyânâ ba’da mâ amâtanâ wa ilaihinnusyûr” (Segala puji untuk Allah yang telah menghidupkan kita setelah mematikan kita. Dan hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan)”. HR. Bukhari (no. 6324).Renungan KandunganDoa ini sangat familiar di telinga kita. Bahkan kebanyakan kita sejak kecil telah menghapalnya. Namun amat disayangkan, tidak sedikit di antara kita yang belum mengetahui artinya. Apalagi merenungi kandungannya. Padahal dengan memahami, merenungi dan mengamalkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam doa ini, insyaAllah kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di antara prinsip tersebut:Prinsip Pertama: BersyukurSaat bangun tidur, kita mengawali pagi dengan mengucapkan Alhamdulillâh. Sebagai pujian dan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah mengaruniakan nikmat teramat banyak kepada kita. Salah satunya adalah nikmat bangun tidur. Betapa banyak orang yang tidur, lalu tidak bangun lagi. Saking seringnya kita bangun tidur, hingga kita tidak merasa bahwa itu adalah nikmat. Padahal salah satu penyebab terbesar ketidaktenangan hidup, adalah kurang menyadari nikmat dan minim bersyukur kepada Allah. Mengapa di sana-sini orang mengeluhkan kondisi rumah tangganya, ekonominya, kesehatannya, rumah tempat tinggalnya, dan lain sebagainya? Sebab ia kurang mensyukuri apa yang dimilikinya. Ia selalu melihat orang yang lebih tinggi dibandingkan dirinya, dan jarang melihat orang yang di bawahnya.Prinsip Kedua: Meyakini bahwa semua sudah diatur AllahSetelah mengucapkan hamdalah, kita menyatakan bahwa Allah lah yang menghidupkan kita, sesudah sebelumnya mati. Maksudnya: Dialah yang membangunkan kita, setelah sebelumnya kita tidur. Jadi yang menentukan siapa orang yang setelah tidur bakalan bangun, dan siapa orang yang setelah tidur tidak bangun kembali, adalah Allah. Hanya Dia yang memiliki kuasa untuk menentukan dan melakukan itu. Bahkan Dia pula yang mempunyai kendali mutlak atas segala peristiwa dan kejadian di alam semesta. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita lebih siap berlapang dada dalam menerima takdir Allah, sekalipun tidak enak di mata kita. Tentu hal itu setelah kita berupaya maksimal dan proporsional dalam berusaha dan berikhtiar.Prinsip Ketiga: Mengingat bahwa kita akan kembali kepada AllahDoa di atas ditutup dengan ungkapan “hanya kepada-Nya lah kita dibangkitkan”. Agar kita selalu menyadari bahwa setelah kehidupan dunia ini, akan ada kehidupan lain di akhirat. Di sana kita mempertanggungjawabkan segala yang kita lakukan di dunia. Di sana pula kita akan mendapatkan balasan sempurna atas kebaikan atau keburukan yang telah kita kerjakan. Meyakini prinsip ini, akan membuat kita semakin berhati-hati dalam berbuat, berucap, bersikap dan berkeyakinan. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 22 Rajab 1444 / 13 Februari 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 178 – BERMAIN ADALAH KEBUTUHAN ANAK Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 177KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKSungguh miris, membaca berita belakangan ini tentang kekerasan yang dilakukan anak-anak kepada temannya. Bukan sekadar bullyan atau perundungan, namun mereka tega mengeroyok temannya hingga tidak berdaya. Bahkan perbuatan jahat itu mereka videokan, tanpa perasaan belas kasihan.Fenomena ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari para orang tua, juga para pendidik. Untuk dicarikan akar permasalahannya, berikut solusinya.Jagalah Fitrah Kelembutan!Manusia terlahir ke muka bumi ini dengan membawa fitrah karakter kelembutan bukan kekasaran. Buktinya bayi yang dilembuti oleh orang tuanya akan merasa nyaman. Sebaliknya bila dikasari, walau hanya dengan raut dan mimik muka tidak ramah, si anak akan menangis keras.Modal fitrah kelembutan yang telah ditanamkan Allah dalam jiwa anak, seharusnya dijaga dan dikembangkan. Bukan malah dirusak, apalagi dihancurkan. Terlebih jika yang merusaknya adalah orang-orang terdekat anak.Salah satu upaya nyata menjaga fitrah tersebut, adalah dengan kontinuitas sikap lembut orang tua kepada anaknya. Yang salah satu wujudnya adalah membiasakan panggilan kasih sayang terhadap anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan utama dalam hal ini.Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ» فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ”Dahulu saat kecil, aku dirawat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika makan bersama, tanganku bergerak kesana kemari di nampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. Umar berkata, “Semenjak mendapatkan nasehat tersebut, aku selalu menerapkan adab-adab tersebut setiap kali makan”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022).Ternyata kelembutan diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukan hanya dalam kondisi normal. Bahkan saat anak melakukan kesalahan pun beliau bersikap lembut dalam menasehatinya.Di antara poin yang bisa disimpulkan dari hadits di atas adalah:Nasehat diawali dengan panggilan kasih sayang. Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan panggilan “يَا غُلاَمُ” yang aslinya bermakna “Wahai anak muda”. Sama sekali tidak ada nada marah atau menghakimi.Nasehat disampaikan dengan bahasa yang simpel dan mudah dipahami. Sehingga anak dengan mudah memahami nasehat-nasehat yang disampaikan kepadanya. Perlu diketahui bahwa terkadang kekeliruan yang dilakukan anak itu, terjadi karena ia tidak memahami bahwa itu adalah kekeliruan. Sehingga tugas orang tua adalah memahamkan anak, mana perbuatan yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana yang baik dan mana yang buruk.Nasehat tidak harus langsung menyinggung kesalahan yang dilakukan anak. Justru bisa diawali dengan poin-poin yang tidak berkaitan langsung dengan kekeliruannya. Dari tiga nasehat yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ternyata teguran yang berhubungan langsung dengan kesalahan anak tersebut berada di urutan ketiga.Dengan metode apik ini, nasehat akan sangat membekas di hati si anak insyaAllah. Sehingga selalu dipraktekkannya sepanjang hayat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16Dzulqa’dah 1444 / 5 Juni 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 196 – DZIKIR DAN DOA SAAT TERJAGA DI TENGAH MALAMNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 197 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-1 Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 177 – KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 177KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKSungguh miris, membaca berita belakangan ini tentang kekerasan yang dilakukan anak-anak kepada temannya. Bukan sekadar bullyan atau perundungan, namun mereka tega mengeroyok temannya hingga tidak berdaya. Bahkan perbuatan jahat itu mereka videokan, tanpa perasaan belas kasihan.Fenomena ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari para orang tua, juga para pendidik. Untuk dicarikan akar permasalahannya, berikut solusinya.Jagalah Fitrah Kelembutan!Manusia terlahir ke muka bumi ini dengan membawa fitrah karakter kelembutan bukan kekasaran. Buktinya bayi yang dilembuti oleh orang tuanya akan merasa nyaman. Sebaliknya bila dikasari, walau hanya dengan raut dan mimik muka tidak ramah, si anak akan menangis keras.Modal fitrah kelembutan yang telah ditanamkan Allah dalam jiwa anak, seharusnya dijaga dan dikembangkan. Bukan malah dirusak, apalagi dihancurkan. Terlebih jika yang merusaknya adalah orang-orang terdekat anak.Salah satu upaya nyata menjaga fitrah tersebut, adalah dengan kontinuitas sikap lembut orang tua kepada anaknya. Yang salah satu wujudnya adalah membiasakan panggilan kasih sayang terhadap anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan utama dalam hal ini.Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ» فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ”Dahulu saat kecil, aku dirawat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika makan bersama, tanganku bergerak kesana kemari di nampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. Umar berkata, “Semenjak mendapatkan nasehat tersebut, aku selalu menerapkan adab-adab tersebut setiap kali makan”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022).Ternyata kelembutan diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukan hanya dalam kondisi normal. Bahkan saat anak melakukan kesalahan pun beliau bersikap lembut dalam menasehatinya.Di antara poin yang bisa disimpulkan dari hadits di atas adalah:Nasehat diawali dengan panggilan kasih sayang. Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan panggilan “يَا غُلاَمُ” yang aslinya bermakna “Wahai anak muda”. Sama sekali tidak ada nada marah atau menghakimi.Nasehat disampaikan dengan bahasa yang simpel dan mudah dipahami. Sehingga anak dengan mudah memahami nasehat-nasehat yang disampaikan kepadanya. Perlu diketahui bahwa terkadang kekeliruan yang dilakukan anak itu, terjadi karena ia tidak memahami bahwa itu adalah kekeliruan. Sehingga tugas orang tua adalah memahamkan anak, mana perbuatan yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana yang baik dan mana yang buruk.Nasehat tidak harus langsung menyinggung kesalahan yang dilakukan anak. Justru bisa diawali dengan poin-poin yang tidak berkaitan langsung dengan kekeliruannya. Dari tiga nasehat yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ternyata teguran yang berhubungan langsung dengan kesalahan anak tersebut berada di urutan ketiga.Dengan metode apik ini, nasehat akan sangat membekas di hati si anak insyaAllah. Sehingga selalu dipraktekkannya sepanjang hayat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16Dzulqa’dah 1444 / 5 Juni 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 196 – DZIKIR DAN DOA SAAT TERJAGA DI TENGAH MALAMNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 197 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-1 Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 177KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKSungguh miris, membaca berita belakangan ini tentang kekerasan yang dilakukan anak-anak kepada temannya. Bukan sekadar bullyan atau perundungan, namun mereka tega mengeroyok temannya hingga tidak berdaya. Bahkan perbuatan jahat itu mereka videokan, tanpa perasaan belas kasihan.Fenomena ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari para orang tua, juga para pendidik. Untuk dicarikan akar permasalahannya, berikut solusinya.Jagalah Fitrah Kelembutan!Manusia terlahir ke muka bumi ini dengan membawa fitrah karakter kelembutan bukan kekasaran. Buktinya bayi yang dilembuti oleh orang tuanya akan merasa nyaman. Sebaliknya bila dikasari, walau hanya dengan raut dan mimik muka tidak ramah, si anak akan menangis keras.Modal fitrah kelembutan yang telah ditanamkan Allah dalam jiwa anak, seharusnya dijaga dan dikembangkan. Bukan malah dirusak, apalagi dihancurkan. Terlebih jika yang merusaknya adalah orang-orang terdekat anak.Salah satu upaya nyata menjaga fitrah tersebut, adalah dengan kontinuitas sikap lembut orang tua kepada anaknya. Yang salah satu wujudnya adalah membiasakan panggilan kasih sayang terhadap anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan utama dalam hal ini.Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ» فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ”Dahulu saat kecil, aku dirawat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika makan bersama, tanganku bergerak kesana kemari di nampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. Umar berkata, “Semenjak mendapatkan nasehat tersebut, aku selalu menerapkan adab-adab tersebut setiap kali makan”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022).Ternyata kelembutan diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukan hanya dalam kondisi normal. Bahkan saat anak melakukan kesalahan pun beliau bersikap lembut dalam menasehatinya.Di antara poin yang bisa disimpulkan dari hadits di atas adalah:Nasehat diawali dengan panggilan kasih sayang. Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan panggilan “يَا غُلاَمُ” yang aslinya bermakna “Wahai anak muda”. Sama sekali tidak ada nada marah atau menghakimi.Nasehat disampaikan dengan bahasa yang simpel dan mudah dipahami. Sehingga anak dengan mudah memahami nasehat-nasehat yang disampaikan kepadanya. Perlu diketahui bahwa terkadang kekeliruan yang dilakukan anak itu, terjadi karena ia tidak memahami bahwa itu adalah kekeliruan. Sehingga tugas orang tua adalah memahamkan anak, mana perbuatan yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana yang baik dan mana yang buruk.Nasehat tidak harus langsung menyinggung kesalahan yang dilakukan anak. Justru bisa diawali dengan poin-poin yang tidak berkaitan langsung dengan kekeliruannya. Dari tiga nasehat yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ternyata teguran yang berhubungan langsung dengan kesalahan anak tersebut berada di urutan ketiga.Dengan metode apik ini, nasehat akan sangat membekas di hati si anak insyaAllah. Sehingga selalu dipraktekkannya sepanjang hayat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16Dzulqa’dah 1444 / 5 Juni 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 196 – DZIKIR DAN DOA SAAT TERJAGA DI TENGAH MALAMNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 197 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-1 Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 177KELEMBUTAN DAN PANGGILAN KASIH SAYANG KEPADA ANAKSungguh miris, membaca berita belakangan ini tentang kekerasan yang dilakukan anak-anak kepada temannya. Bukan sekadar bullyan atau perundungan, namun mereka tega mengeroyok temannya hingga tidak berdaya. Bahkan perbuatan jahat itu mereka videokan, tanpa perasaan belas kasihan.Fenomena ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari para orang tua, juga para pendidik. Untuk dicarikan akar permasalahannya, berikut solusinya.Jagalah Fitrah Kelembutan!Manusia terlahir ke muka bumi ini dengan membawa fitrah karakter kelembutan bukan kekasaran. Buktinya bayi yang dilembuti oleh orang tuanya akan merasa nyaman. Sebaliknya bila dikasari, walau hanya dengan raut dan mimik muka tidak ramah, si anak akan menangis keras.Modal fitrah kelembutan yang telah ditanamkan Allah dalam jiwa anak, seharusnya dijaga dan dikembangkan. Bukan malah dirusak, apalagi dihancurkan. Terlebih jika yang merusaknya adalah orang-orang terdekat anak.Salah satu upaya nyata menjaga fitrah tersebut, adalah dengan kontinuitas sikap lembut orang tua kepada anaknya. Yang salah satu wujudnya adalah membiasakan panggilan kasih sayang terhadap anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan utama dalam hal ini.Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ» فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ”Dahulu saat kecil, aku dirawat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika makan bersama, tanganku bergerak kesana kemari di nampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. Umar berkata, “Semenjak mendapatkan nasehat tersebut, aku selalu menerapkan adab-adab tersebut setiap kali makan”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022).Ternyata kelembutan diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukan hanya dalam kondisi normal. Bahkan saat anak melakukan kesalahan pun beliau bersikap lembut dalam menasehatinya.Di antara poin yang bisa disimpulkan dari hadits di atas adalah:Nasehat diawali dengan panggilan kasih sayang. Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan panggilan “يَا غُلاَمُ” yang aslinya bermakna “Wahai anak muda”. Sama sekali tidak ada nada marah atau menghakimi.Nasehat disampaikan dengan bahasa yang simpel dan mudah dipahami. Sehingga anak dengan mudah memahami nasehat-nasehat yang disampaikan kepadanya. Perlu diketahui bahwa terkadang kekeliruan yang dilakukan anak itu, terjadi karena ia tidak memahami bahwa itu adalah kekeliruan. Sehingga tugas orang tua adalah memahamkan anak, mana perbuatan yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana yang baik dan mana yang buruk.Nasehat tidak harus langsung menyinggung kesalahan yang dilakukan anak. Justru bisa diawali dengan poin-poin yang tidak berkaitan langsung dengan kekeliruannya. Dari tiga nasehat yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ternyata teguran yang berhubungan langsung dengan kesalahan anak tersebut berada di urutan ketiga.Dengan metode apik ini, nasehat akan sangat membekas di hati si anak insyaAllah. Sehingga selalu dipraktekkannya sepanjang hayat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16Dzulqa’dah 1444 / 5 Juni 2023 Post navigation Previous Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 196 – DZIKIR DAN DOA SAAT TERJAGA DI TENGAH MALAMNext Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 197 – DOA KETIKA BANGUN TIDUR Bag-1 Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 195 – DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-14

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 195DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-14Pada beberapa pertemuan lalu, kita telah mengkaji berbagai bacaan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum tidur. Berikut kelanjutannya:BACAAN KEEMPATBELAS:Membaca doa berikut ini sekali:اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَهْبَةً وَرَغْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ“Allôhumma aslamtu nafsî ilaik, wa fawwadhtu amrî ilaik, wa alja’tu dzohrî ilaik, rohbatan wa roghbatan ilaik. La malja’a wa lâ manjâ minka illâ ilaik. Âmantu bikitâbikalladzî anzalta, wa binabiyyikalladzî arsalta”.Dalil LandasanAl-Baro’ bin ‘Azib radhiyallahu ’anhu menuturkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda padanya, “Jika engkau akan tidur, berwudhulah seperti wudhumu sebelum shalat. Lalu berbaringlah miring ke kanan. Kemudian bacalah doa, “Ya Allah aku memasrahkan diriku pada-Mu. Aku menyerahkan urusanku kepada-Mu. Aku menyandarkan punggungku kepada penjagaan-Mu. Aku mengucapkan kalimat-kalimat tadi karena takut terjerumus hal-hal yang membuatmu murka, juga karena berharap curahan rahmat-Mu. Hanya Engkau yang bisa menyelamatkan kami dari hukuman-Mu. Aku mengimani Kitab yang Engkau turunkan dan Nabi yang Engkau utus”. Bila engkau wafat malam itu, maka engkau wafat di atas fitrah. Jadikan doa ini bacaan terakhir sebelum engkau tidur”. HR. Bukhari (no. 6311) dan Muslim (no. 2710).Renungan KandunganIni salah satu doa yang belum dikenal oleh banyak masyarakat. Padahal kandungannya sangat istimewa dan keutamannya luar biasa. Bahkan termaktub dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengawali sabdanya dengan arahan berwudhu sebelum tidur, agar kita tidur dalam keadaan suci. Inilah kondisi sempurna untuk berdoa. Lalu mengambil posisi tidur miring menghadap ke kanan, alias bagian tubuh sebelah kanan yang menempel alas tidur.Adapun doa yang dianjurkan beliau untuk dibaca, maka sungguh memuat kandungan makna yang luar biasa. Doa ini dibuka dengan pernyataan kepasrahan hamba kepada Rabbnya. Yakni siap untuk bersikap ridha menerima takdir dan ketetapan Allah. Sebab di tangan-Nya lah kendali alam semesta.Selanjutnya kita menyatakan penyerahan urusan kita kepada Allah, sebagai wujud ketawakalan total kepada-Nya. Karena hamba tidak memiliki daya dan kekuatan kecuali seizin Allah.Lalu kita memohon perlindungan dan penjagaan dari Allah. Sebab hanya penjagaan dari-Nya lah yang bakal bermanfaat. Ini menunjukkan kefakiran dan kebutuhan hamba kepada Tuhannya, di semua waktu dan tempat, serta dalam segala kondisi.Berikutnya kita mengemukakan suasana hati saat mengucapkan doa-doa di atas. Yakni menggabungkan antara rasa takut dengan rasa harap. Takut terjerumus hal-hal yang dimurkai Allah. Serta berharap mendapat curahan rahmat dan kasih sayang Allah.Kemudian kita menyatakan bahwa hanya Allah sajalah yang bisa menyelamatkan kita dari siksa-Nya. Tidak ada yang lain. Caranya adalah dengan bertaubat, kembali dan bergantung kepada-Nya.Terakhir doa ini ditutup dengan pernyataan keimanan terhadap Kitabullah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kita meyakini bahwa al-Qur’an adalah perkataan Allah, sehingga semua isinya pasti benar, mencerahkan dan membawa kebaikan. Selain itu kita juga meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia terbaik di jagat raya ini. Sehingga beliau diutus Allah untuk menjadi penutup para nabi, sebagai rahmat untuk alam semesta. Maka semua ajaran yang dibawanya pasti benar, serta bisa dipraktekkan di segala zaman dan tempat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Rabi’uts Tsani 1444 / 31 Oktober 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 175 – TIDAK MENGAJARKAN KEBURUKAN KEPADA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 176 – KEDEKATAN DAN MOMEN YANG PAS SAAT MENASEHATI Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 195 – DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-14

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 195DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-14Pada beberapa pertemuan lalu, kita telah mengkaji berbagai bacaan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum tidur. Berikut kelanjutannya:BACAAN KEEMPATBELAS:Membaca doa berikut ini sekali:اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَهْبَةً وَرَغْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ“Allôhumma aslamtu nafsî ilaik, wa fawwadhtu amrî ilaik, wa alja’tu dzohrî ilaik, rohbatan wa roghbatan ilaik. La malja’a wa lâ manjâ minka illâ ilaik. Âmantu bikitâbikalladzî anzalta, wa binabiyyikalladzî arsalta”.Dalil LandasanAl-Baro’ bin ‘Azib radhiyallahu ’anhu menuturkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda padanya, “Jika engkau akan tidur, berwudhulah seperti wudhumu sebelum shalat. Lalu berbaringlah miring ke kanan. Kemudian bacalah doa, “Ya Allah aku memasrahkan diriku pada-Mu. Aku menyerahkan urusanku kepada-Mu. Aku menyandarkan punggungku kepada penjagaan-Mu. Aku mengucapkan kalimat-kalimat tadi karena takut terjerumus hal-hal yang membuatmu murka, juga karena berharap curahan rahmat-Mu. Hanya Engkau yang bisa menyelamatkan kami dari hukuman-Mu. Aku mengimani Kitab yang Engkau turunkan dan Nabi yang Engkau utus”. Bila engkau wafat malam itu, maka engkau wafat di atas fitrah. Jadikan doa ini bacaan terakhir sebelum engkau tidur”. HR. Bukhari (no. 6311) dan Muslim (no. 2710).Renungan KandunganIni salah satu doa yang belum dikenal oleh banyak masyarakat. Padahal kandungannya sangat istimewa dan keutamannya luar biasa. Bahkan termaktub dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengawali sabdanya dengan arahan berwudhu sebelum tidur, agar kita tidur dalam keadaan suci. Inilah kondisi sempurna untuk berdoa. Lalu mengambil posisi tidur miring menghadap ke kanan, alias bagian tubuh sebelah kanan yang menempel alas tidur.Adapun doa yang dianjurkan beliau untuk dibaca, maka sungguh memuat kandungan makna yang luar biasa. Doa ini dibuka dengan pernyataan kepasrahan hamba kepada Rabbnya. Yakni siap untuk bersikap ridha menerima takdir dan ketetapan Allah. Sebab di tangan-Nya lah kendali alam semesta.Selanjutnya kita menyatakan penyerahan urusan kita kepada Allah, sebagai wujud ketawakalan total kepada-Nya. Karena hamba tidak memiliki daya dan kekuatan kecuali seizin Allah.Lalu kita memohon perlindungan dan penjagaan dari Allah. Sebab hanya penjagaan dari-Nya lah yang bakal bermanfaat. Ini menunjukkan kefakiran dan kebutuhan hamba kepada Tuhannya, di semua waktu dan tempat, serta dalam segala kondisi.Berikutnya kita mengemukakan suasana hati saat mengucapkan doa-doa di atas. Yakni menggabungkan antara rasa takut dengan rasa harap. Takut terjerumus hal-hal yang dimurkai Allah. Serta berharap mendapat curahan rahmat dan kasih sayang Allah.Kemudian kita menyatakan bahwa hanya Allah sajalah yang bisa menyelamatkan kita dari siksa-Nya. Tidak ada yang lain. Caranya adalah dengan bertaubat, kembali dan bergantung kepada-Nya.Terakhir doa ini ditutup dengan pernyataan keimanan terhadap Kitabullah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kita meyakini bahwa al-Qur’an adalah perkataan Allah, sehingga semua isinya pasti benar, mencerahkan dan membawa kebaikan. Selain itu kita juga meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia terbaik di jagat raya ini. Sehingga beliau diutus Allah untuk menjadi penutup para nabi, sebagai rahmat untuk alam semesta. Maka semua ajaran yang dibawanya pasti benar, serta bisa dipraktekkan di segala zaman dan tempat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Rabi’uts Tsani 1444 / 31 Oktober 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 175 – TIDAK MENGAJARKAN KEBURUKAN KEPADA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 176 – KEDEKATAN DAN MOMEN YANG PAS SAAT MENASEHATI Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 195DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-14Pada beberapa pertemuan lalu, kita telah mengkaji berbagai bacaan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum tidur. Berikut kelanjutannya:BACAAN KEEMPATBELAS:Membaca doa berikut ini sekali:اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَهْبَةً وَرَغْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ“Allôhumma aslamtu nafsî ilaik, wa fawwadhtu amrî ilaik, wa alja’tu dzohrî ilaik, rohbatan wa roghbatan ilaik. La malja’a wa lâ manjâ minka illâ ilaik. Âmantu bikitâbikalladzî anzalta, wa binabiyyikalladzî arsalta”.Dalil LandasanAl-Baro’ bin ‘Azib radhiyallahu ’anhu menuturkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda padanya, “Jika engkau akan tidur, berwudhulah seperti wudhumu sebelum shalat. Lalu berbaringlah miring ke kanan. Kemudian bacalah doa, “Ya Allah aku memasrahkan diriku pada-Mu. Aku menyerahkan urusanku kepada-Mu. Aku menyandarkan punggungku kepada penjagaan-Mu. Aku mengucapkan kalimat-kalimat tadi karena takut terjerumus hal-hal yang membuatmu murka, juga karena berharap curahan rahmat-Mu. Hanya Engkau yang bisa menyelamatkan kami dari hukuman-Mu. Aku mengimani Kitab yang Engkau turunkan dan Nabi yang Engkau utus”. Bila engkau wafat malam itu, maka engkau wafat di atas fitrah. Jadikan doa ini bacaan terakhir sebelum engkau tidur”. HR. Bukhari (no. 6311) dan Muslim (no. 2710).Renungan KandunganIni salah satu doa yang belum dikenal oleh banyak masyarakat. Padahal kandungannya sangat istimewa dan keutamannya luar biasa. Bahkan termaktub dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengawali sabdanya dengan arahan berwudhu sebelum tidur, agar kita tidur dalam keadaan suci. Inilah kondisi sempurna untuk berdoa. Lalu mengambil posisi tidur miring menghadap ke kanan, alias bagian tubuh sebelah kanan yang menempel alas tidur.Adapun doa yang dianjurkan beliau untuk dibaca, maka sungguh memuat kandungan makna yang luar biasa. Doa ini dibuka dengan pernyataan kepasrahan hamba kepada Rabbnya. Yakni siap untuk bersikap ridha menerima takdir dan ketetapan Allah. Sebab di tangan-Nya lah kendali alam semesta.Selanjutnya kita menyatakan penyerahan urusan kita kepada Allah, sebagai wujud ketawakalan total kepada-Nya. Karena hamba tidak memiliki daya dan kekuatan kecuali seizin Allah.Lalu kita memohon perlindungan dan penjagaan dari Allah. Sebab hanya penjagaan dari-Nya lah yang bakal bermanfaat. Ini menunjukkan kefakiran dan kebutuhan hamba kepada Tuhannya, di semua waktu dan tempat, serta dalam segala kondisi.Berikutnya kita mengemukakan suasana hati saat mengucapkan doa-doa di atas. Yakni menggabungkan antara rasa takut dengan rasa harap. Takut terjerumus hal-hal yang dimurkai Allah. Serta berharap mendapat curahan rahmat dan kasih sayang Allah.Kemudian kita menyatakan bahwa hanya Allah sajalah yang bisa menyelamatkan kita dari siksa-Nya. Tidak ada yang lain. Caranya adalah dengan bertaubat, kembali dan bergantung kepada-Nya.Terakhir doa ini ditutup dengan pernyataan keimanan terhadap Kitabullah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kita meyakini bahwa al-Qur’an adalah perkataan Allah, sehingga semua isinya pasti benar, mencerahkan dan membawa kebaikan. Selain itu kita juga meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia terbaik di jagat raya ini. Sehingga beliau diutus Allah untuk menjadi penutup para nabi, sebagai rahmat untuk alam semesta. Maka semua ajaran yang dibawanya pasti benar, serta bisa dipraktekkan di segala zaman dan tempat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Rabi’uts Tsani 1444 / 31 Oktober 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 175 – TIDAK MENGAJARKAN KEBURUKAN KEPADA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 176 – KEDEKATAN DAN MOMEN YANG PAS SAAT MENASEHATI Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 195DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-14Pada beberapa pertemuan lalu, kita telah mengkaji berbagai bacaan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum tidur. Berikut kelanjutannya:BACAAN KEEMPATBELAS:Membaca doa berikut ini sekali:اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَهْبَةً وَرَغْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ“Allôhumma aslamtu nafsî ilaik, wa fawwadhtu amrî ilaik, wa alja’tu dzohrî ilaik, rohbatan wa roghbatan ilaik. La malja’a wa lâ manjâ minka illâ ilaik. Âmantu bikitâbikalladzî anzalta, wa binabiyyikalladzî arsalta”.Dalil LandasanAl-Baro’ bin ‘Azib radhiyallahu ’anhu menuturkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda padanya, “Jika engkau akan tidur, berwudhulah seperti wudhumu sebelum shalat. Lalu berbaringlah miring ke kanan. Kemudian bacalah doa, “Ya Allah aku memasrahkan diriku pada-Mu. Aku menyerahkan urusanku kepada-Mu. Aku menyandarkan punggungku kepada penjagaan-Mu. Aku mengucapkan kalimat-kalimat tadi karena takut terjerumus hal-hal yang membuatmu murka, juga karena berharap curahan rahmat-Mu. Hanya Engkau yang bisa menyelamatkan kami dari hukuman-Mu. Aku mengimani Kitab yang Engkau turunkan dan Nabi yang Engkau utus”. Bila engkau wafat malam itu, maka engkau wafat di atas fitrah. Jadikan doa ini bacaan terakhir sebelum engkau tidur”. HR. Bukhari (no. 6311) dan Muslim (no. 2710).Renungan KandunganIni salah satu doa yang belum dikenal oleh banyak masyarakat. Padahal kandungannya sangat istimewa dan keutamannya luar biasa. Bahkan termaktub dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengawali sabdanya dengan arahan berwudhu sebelum tidur, agar kita tidur dalam keadaan suci. Inilah kondisi sempurna untuk berdoa. Lalu mengambil posisi tidur miring menghadap ke kanan, alias bagian tubuh sebelah kanan yang menempel alas tidur.Adapun doa yang dianjurkan beliau untuk dibaca, maka sungguh memuat kandungan makna yang luar biasa. Doa ini dibuka dengan pernyataan kepasrahan hamba kepada Rabbnya. Yakni siap untuk bersikap ridha menerima takdir dan ketetapan Allah. Sebab di tangan-Nya lah kendali alam semesta.Selanjutnya kita menyatakan penyerahan urusan kita kepada Allah, sebagai wujud ketawakalan total kepada-Nya. Karena hamba tidak memiliki daya dan kekuatan kecuali seizin Allah.Lalu kita memohon perlindungan dan penjagaan dari Allah. Sebab hanya penjagaan dari-Nya lah yang bakal bermanfaat. Ini menunjukkan kefakiran dan kebutuhan hamba kepada Tuhannya, di semua waktu dan tempat, serta dalam segala kondisi.Berikutnya kita mengemukakan suasana hati saat mengucapkan doa-doa di atas. Yakni menggabungkan antara rasa takut dengan rasa harap. Takut terjerumus hal-hal yang dimurkai Allah. Serta berharap mendapat curahan rahmat dan kasih sayang Allah.Kemudian kita menyatakan bahwa hanya Allah sajalah yang bisa menyelamatkan kita dari siksa-Nya. Tidak ada yang lain. Caranya adalah dengan bertaubat, kembali dan bergantung kepada-Nya.Terakhir doa ini ditutup dengan pernyataan keimanan terhadap Kitabullah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kita meyakini bahwa al-Qur’an adalah perkataan Allah, sehingga semua isinya pasti benar, mencerahkan dan membawa kebaikan. Selain itu kita juga meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia terbaik di jagat raya ini. Sehingga beliau diutus Allah untuk menjadi penutup para nabi, sebagai rahmat untuk alam semesta. Maka semua ajaran yang dibawanya pasti benar, serta bisa dipraktekkan di segala zaman dan tempat.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Rabi’uts Tsani 1444 / 31 Oktober 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 175 – TIDAK MENGAJARKAN KEBURUKAN KEPADA ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 176 – KEDEKATAN DAN MOMEN YANG PAS SAAT MENASEHATI Related Posts Serial Fiqih Pendidikan Anak No 2: ANAK, SEBUAH NIKMAT BESARBelajar Islam / By tunasilmu Serial Fiqih Pendidikan Anak No 3: ANAK, PERHIASAN SEKALIGUS UJIANBelajar Islam / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Prev     Next