10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 4) : Alquran Adalah Mata Air Penyucian Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 3) Kaidah ketiga: Al-Qur’an Al-Karim adalah sumber mata air penyucian jiwaAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 164)Al-Qur’an adalah sarana terbesar untuk menyucikan jiwa. Al-Qur’an adalah kitab penyucian jiwa yang menjadi sumber dan mata air penyucian jiwa. Barangsiapa yang menginginkan kesucian jiwa, hendaklah mencarinya dalam Al-Qur’an.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنِ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لَا يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَشْقَى فِي الْآخِرَةِ» ، ثُمَّ تَلَا: ” {فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى}“Allah menjamin bagi orang yang mengikuti ajaran Al-Qur’an bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membacakan ayat (yang artinya), “Lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha [20]: 123)” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf no. 35926)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,فَالْقُرْآنُ هُوَ الشّفَاءُ التّامّ مِنْ جَمِيعِ الْأَدْوَاءِ الْقَلْبِيّةِ وَالْبَدَنِيّةِ وَأَدْوَاءِ الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Al-Qur’an adalah obat yang paling sempurna untuk seluruh penyakit hati dan jasmani; serta untuk penyakit dunia dan akhirat.” (Zaadul Ma’aad, 4: 119)Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ“Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 121)Yang dimaksud dengan “bacaan yang sebenarnya“ adalah dengan membaca, menghafal, memahami, merenungkan dan mengamalkannya, sebagaimana penjelasan (tafsir) dari para sahabat dan tabi’in.Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanIbnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,كان الرجلُ منا إذا تعلَّم عشرَ آياتٍ لم يجاوزهن حتى يعرف معانيَهُن والعمل بهن“Dulu, orang-orang di antara kami jika mempelajari sepuluh ayat (dari Al-Qur’an), tidak akan berpindah (ke ayat yang lainnya) sampai dia memahami makna dan mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad no. 23482)Membaca Al-Qur’an tanpa memahami makna dan mengamalkan isi kandungannya, tidaklah dianggap “membaca” dengan sebenarnya. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullahu Ta’ala berkata,إنما نزل القرآن ليعمل به، فاتخذ الناس قراءته عملا“Al-Qur’an itu diturunkan semata-mata untuk diamalkan. Sedangkan manusia menyangka dengan cukup membaca Al-Qur’an, mereka telah mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Aajuri dalam Akhlaq hamalatul Qur’an, hal. 41)Jika Allah Ta’ala memuliakan hamba-Nya dengan (memberikan taufik agar dapat) membaca, merenungkan makna, dan memaksa jiwa dalam mengamalkan al-Quran, niscaya dia akan meraih kesucian jiwa.Baca Juga: Waktu Terbaik Untuk Tadabbur Alqur’an Lebih Utama Menghafal Al-Qur’an Atau Membacanya Ketika Ramadhan? [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 18-19, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Hukum Memajang Foto, Hukum Sunat Dalam Islam, Hadist Tentang Imam Mahdi, Kesehatan Muslim, Hukum Nadzar

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 4) : Alquran Adalah Mata Air Penyucian Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 3) Kaidah ketiga: Al-Qur’an Al-Karim adalah sumber mata air penyucian jiwaAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 164)Al-Qur’an adalah sarana terbesar untuk menyucikan jiwa. Al-Qur’an adalah kitab penyucian jiwa yang menjadi sumber dan mata air penyucian jiwa. Barangsiapa yang menginginkan kesucian jiwa, hendaklah mencarinya dalam Al-Qur’an.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنِ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لَا يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَشْقَى فِي الْآخِرَةِ» ، ثُمَّ تَلَا: ” {فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى}“Allah menjamin bagi orang yang mengikuti ajaran Al-Qur’an bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membacakan ayat (yang artinya), “Lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha [20]: 123)” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf no. 35926)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,فَالْقُرْآنُ هُوَ الشّفَاءُ التّامّ مِنْ جَمِيعِ الْأَدْوَاءِ الْقَلْبِيّةِ وَالْبَدَنِيّةِ وَأَدْوَاءِ الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Al-Qur’an adalah obat yang paling sempurna untuk seluruh penyakit hati dan jasmani; serta untuk penyakit dunia dan akhirat.” (Zaadul Ma’aad, 4: 119)Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ“Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 121)Yang dimaksud dengan “bacaan yang sebenarnya“ adalah dengan membaca, menghafal, memahami, merenungkan dan mengamalkannya, sebagaimana penjelasan (tafsir) dari para sahabat dan tabi’in.Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanIbnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,كان الرجلُ منا إذا تعلَّم عشرَ آياتٍ لم يجاوزهن حتى يعرف معانيَهُن والعمل بهن“Dulu, orang-orang di antara kami jika mempelajari sepuluh ayat (dari Al-Qur’an), tidak akan berpindah (ke ayat yang lainnya) sampai dia memahami makna dan mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad no. 23482)Membaca Al-Qur’an tanpa memahami makna dan mengamalkan isi kandungannya, tidaklah dianggap “membaca” dengan sebenarnya. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullahu Ta’ala berkata,إنما نزل القرآن ليعمل به، فاتخذ الناس قراءته عملا“Al-Qur’an itu diturunkan semata-mata untuk diamalkan. Sedangkan manusia menyangka dengan cukup membaca Al-Qur’an, mereka telah mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Aajuri dalam Akhlaq hamalatul Qur’an, hal. 41)Jika Allah Ta’ala memuliakan hamba-Nya dengan (memberikan taufik agar dapat) membaca, merenungkan makna, dan memaksa jiwa dalam mengamalkan al-Quran, niscaya dia akan meraih kesucian jiwa.Baca Juga: Waktu Terbaik Untuk Tadabbur Alqur’an Lebih Utama Menghafal Al-Qur’an Atau Membacanya Ketika Ramadhan? [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 18-19, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Hukum Memajang Foto, Hukum Sunat Dalam Islam, Hadist Tentang Imam Mahdi, Kesehatan Muslim, Hukum Nadzar
Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 3) Kaidah ketiga: Al-Qur’an Al-Karim adalah sumber mata air penyucian jiwaAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 164)Al-Qur’an adalah sarana terbesar untuk menyucikan jiwa. Al-Qur’an adalah kitab penyucian jiwa yang menjadi sumber dan mata air penyucian jiwa. Barangsiapa yang menginginkan kesucian jiwa, hendaklah mencarinya dalam Al-Qur’an.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنِ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لَا يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَشْقَى فِي الْآخِرَةِ» ، ثُمَّ تَلَا: ” {فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى}“Allah menjamin bagi orang yang mengikuti ajaran Al-Qur’an bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membacakan ayat (yang artinya), “Lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha [20]: 123)” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf no. 35926)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,فَالْقُرْآنُ هُوَ الشّفَاءُ التّامّ مِنْ جَمِيعِ الْأَدْوَاءِ الْقَلْبِيّةِ وَالْبَدَنِيّةِ وَأَدْوَاءِ الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Al-Qur’an adalah obat yang paling sempurna untuk seluruh penyakit hati dan jasmani; serta untuk penyakit dunia dan akhirat.” (Zaadul Ma’aad, 4: 119)Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ“Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 121)Yang dimaksud dengan “bacaan yang sebenarnya“ adalah dengan membaca, menghafal, memahami, merenungkan dan mengamalkannya, sebagaimana penjelasan (tafsir) dari para sahabat dan tabi’in.Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanIbnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,كان الرجلُ منا إذا تعلَّم عشرَ آياتٍ لم يجاوزهن حتى يعرف معانيَهُن والعمل بهن“Dulu, orang-orang di antara kami jika mempelajari sepuluh ayat (dari Al-Qur’an), tidak akan berpindah (ke ayat yang lainnya) sampai dia memahami makna dan mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad no. 23482)Membaca Al-Qur’an tanpa memahami makna dan mengamalkan isi kandungannya, tidaklah dianggap “membaca” dengan sebenarnya. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullahu Ta’ala berkata,إنما نزل القرآن ليعمل به، فاتخذ الناس قراءته عملا“Al-Qur’an itu diturunkan semata-mata untuk diamalkan. Sedangkan manusia menyangka dengan cukup membaca Al-Qur’an, mereka telah mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Aajuri dalam Akhlaq hamalatul Qur’an, hal. 41)Jika Allah Ta’ala memuliakan hamba-Nya dengan (memberikan taufik agar dapat) membaca, merenungkan makna, dan memaksa jiwa dalam mengamalkan al-Quran, niscaya dia akan meraih kesucian jiwa.Baca Juga: Waktu Terbaik Untuk Tadabbur Alqur’an Lebih Utama Menghafal Al-Qur’an Atau Membacanya Ketika Ramadhan? [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 18-19, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Hukum Memajang Foto, Hukum Sunat Dalam Islam, Hadist Tentang Imam Mahdi, Kesehatan Muslim, Hukum Nadzar


Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 3) Kaidah ketiga: Al-Qur’an Al-Karim adalah sumber mata air penyucian jiwaAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 164)Al-Qur’an adalah sarana terbesar untuk menyucikan jiwa. Al-Qur’an adalah kitab penyucian jiwa yang menjadi sumber dan mata air penyucian jiwa. Barangsiapa yang menginginkan kesucian jiwa, hendaklah mencarinya dalam Al-Qur’an.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنِ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لَا يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَشْقَى فِي الْآخِرَةِ» ، ثُمَّ تَلَا: ” {فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى}“Allah menjamin bagi orang yang mengikuti ajaran Al-Qur’an bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membacakan ayat (yang artinya), “Lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha [20]: 123)” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf no. 35926)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,فَالْقُرْآنُ هُوَ الشّفَاءُ التّامّ مِنْ جَمِيعِ الْأَدْوَاءِ الْقَلْبِيّةِ وَالْبَدَنِيّةِ وَأَدْوَاءِ الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Al-Qur’an adalah obat yang paling sempurna untuk seluruh penyakit hati dan jasmani; serta untuk penyakit dunia dan akhirat.” (Zaadul Ma’aad, 4: 119)Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ“Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 121)Yang dimaksud dengan “bacaan yang sebenarnya“ adalah dengan membaca, menghafal, memahami, merenungkan dan mengamalkannya, sebagaimana penjelasan (tafsir) dari para sahabat dan tabi’in.Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanIbnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,كان الرجلُ منا إذا تعلَّم عشرَ آياتٍ لم يجاوزهن حتى يعرف معانيَهُن والعمل بهن“Dulu, orang-orang di antara kami jika mempelajari sepuluh ayat (dari Al-Qur’an), tidak akan berpindah (ke ayat yang lainnya) sampai dia memahami makna dan mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad no. 23482)Membaca Al-Qur’an tanpa memahami makna dan mengamalkan isi kandungannya, tidaklah dianggap “membaca” dengan sebenarnya. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullahu Ta’ala berkata,إنما نزل القرآن ليعمل به، فاتخذ الناس قراءته عملا“Al-Qur’an itu diturunkan semata-mata untuk diamalkan. Sedangkan manusia menyangka dengan cukup membaca Al-Qur’an, mereka telah mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Aajuri dalam Akhlaq hamalatul Qur’an, hal. 41)Jika Allah Ta’ala memuliakan hamba-Nya dengan (memberikan taufik agar dapat) membaca, merenungkan makna, dan memaksa jiwa dalam mengamalkan al-Quran, niscaya dia akan meraih kesucian jiwa.Baca Juga: Waktu Terbaik Untuk Tadabbur Alqur’an Lebih Utama Menghafal Al-Qur’an Atau Membacanya Ketika Ramadhan? [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 18-19, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Hukum Memajang Foto, Hukum Sunat Dalam Islam, Hadist Tentang Imam Mahdi, Kesehatan Muslim, Hukum Nadzar

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 8) : Mengingat Mati dan Perjumpaan dengan Allah

Baca pembahasan sebelumnya: 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 7)Kaidah ketujuh: Mengingat kematian dan perjumpaan dengan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).“ (QS. Al-Hasyr [59]: 18)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ ، يَعْنِي الْمَوْتَ“Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (yaitu, kematian) (HR. Ibnu Majah no. 4258 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 3: 145)Kematian adalah pemisah antara negeri dunia dan negeri akhirat, juga pemisah antara waktu beramal dan waktu pembalasan amal. Juga merupakan batasan yang membedakan antara menyiapkan perbekalan dan menjumpai balasannya. Setelah kematian, tidak ada lagi kesempatan untuk bertaubat dan memohon ampun dari kesalahan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (QS. An-Nisa’ [4]: 18)Baca Juga:  Jadilah Hamba yang Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianKematian itu pasti akan menemui dan menjumpai kita, tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ“Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.“ (QS. Al-Jumu’ah [62]: 8)أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.“ (QS. An-Nisa’ [4]: 78)Bersamaan dengan itu, kematian itu mendatangi orang yang sedang tidur dengan tiba-tiba. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ“Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya.“ (QS. An-Nahl [16]: 61)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianBetapa banyak orang yang keluar dari rumah dengan mengendarai mobil, lalu dia kembali dengan terbungkus kain kafan. Betapa banyak orang yang berkata kepada istri, “Siapkan makanan untukku”, lalu dia meninggal dan belum sempat memakannya. Betapa banyak orang yang memakai pakaian, mengancingkan baju, lalu yang melepas kancing bajunya adalah orang yang memandikan jenazahnya.Dengan mengingat kematian, terdapat manfaat besar. Dengan mengingat kematian, hati yang lalai menjadi tersadar; hati yang mati menjadi hidup; hamba kembali mau menghadap kepada Allah Ta’ala; serta hilanglah sikap lalai dan berpaling dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata,لو فارق ذكر الموت قلبي، خشيت أن يفسد علي قلبي“Seandainya hatiku berpisah dari mengingat kematian, aku khawatir hal itu justru akan merusak hatiku.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 2210)Baca Juga: Berlindung Dari Kecelakaan Dan Kematian Yang MengerikanSeorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama dia mengingat posisinya di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat dan tempat kembalinya setelah kematian.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullahu Ta’ala berkata,مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي الْجَنَّةِ، آكُلُ ثِمَارَهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ أَنْهَارِهَا، وَأُعَانِقُ أَبْكَارَهَا، ثُمَّ مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي النَّارِ، آكُلُ مِنْ زَقُّومِهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ صَدِيدِهَا، وَأُعَالِجُ سَلَاسِلَهَا وَأَغْلَالَهَا؛ فَقُلْتُ لِنَفْسِي: أَيْ نَفْسِي، أَيُّ شَيْءٍ تُرِيدِينَ؟، قَالَتْ: أُرِيدُ أَنْ أُرَدَّ إِلَى الدُّنْيَا؛ فَأَعْمَلَ صَالِحًا قَالَ: قُلْتُ: فَأَنْتِ فِي الْأُمْنِيَةِ فَاعْمَلِي“Aku umpamakan diriku sedang berada di surga, memakan buah-buahannya, minum dari sunga-sungainya, dan memeluk bidadari. Kemudian aku umpamakan diriku sedang berada di neraka, aku makan dari buah zaqum, aku minum dari nanah, dan aku berhadapan dengan rantai dan belenggu neraka. Lalu aku berkata kepada diriku, “Wahai jiwaku, mana yang Engkau inginkan?” Jiwaku berkata, “Aku ingin kembali ke dunia dan beramal shalih.” Aku berkata, “Engkau sekarang sedang berada di dunia, maka beramallah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Muhaasabatun Nafs hal. 26)Berkatalah kepada jiwa juga, “Wahai jiwa, jika aku mati, siapakah yang menshalatkanku setelah aku mati, siapakah yang berpuasa untukku, dan siapakah yang memohonkan ampun untukku dari dosa dan kecerobohanku?”Baca Juga: Ziarah Kuburan Untuk Mengingat Kematian Fenomena Kematian Mendadak [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 29-31, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Allah Maha Menyembuhkan Segala Penyakit, Apa Itu Poligami, Dasar Dasar Agama, Sahabat Sunnah, Kumpulan Hadist Shahih Bukhari

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 8) : Mengingat Mati dan Perjumpaan dengan Allah

Baca pembahasan sebelumnya: 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 7)Kaidah ketujuh: Mengingat kematian dan perjumpaan dengan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).“ (QS. Al-Hasyr [59]: 18)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ ، يَعْنِي الْمَوْتَ“Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (yaitu, kematian) (HR. Ibnu Majah no. 4258 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 3: 145)Kematian adalah pemisah antara negeri dunia dan negeri akhirat, juga pemisah antara waktu beramal dan waktu pembalasan amal. Juga merupakan batasan yang membedakan antara menyiapkan perbekalan dan menjumpai balasannya. Setelah kematian, tidak ada lagi kesempatan untuk bertaubat dan memohon ampun dari kesalahan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (QS. An-Nisa’ [4]: 18)Baca Juga:  Jadilah Hamba yang Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianKematian itu pasti akan menemui dan menjumpai kita, tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ“Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.“ (QS. Al-Jumu’ah [62]: 8)أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.“ (QS. An-Nisa’ [4]: 78)Bersamaan dengan itu, kematian itu mendatangi orang yang sedang tidur dengan tiba-tiba. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ“Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya.“ (QS. An-Nahl [16]: 61)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianBetapa banyak orang yang keluar dari rumah dengan mengendarai mobil, lalu dia kembali dengan terbungkus kain kafan. Betapa banyak orang yang berkata kepada istri, “Siapkan makanan untukku”, lalu dia meninggal dan belum sempat memakannya. Betapa banyak orang yang memakai pakaian, mengancingkan baju, lalu yang melepas kancing bajunya adalah orang yang memandikan jenazahnya.Dengan mengingat kematian, terdapat manfaat besar. Dengan mengingat kematian, hati yang lalai menjadi tersadar; hati yang mati menjadi hidup; hamba kembali mau menghadap kepada Allah Ta’ala; serta hilanglah sikap lalai dan berpaling dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata,لو فارق ذكر الموت قلبي، خشيت أن يفسد علي قلبي“Seandainya hatiku berpisah dari mengingat kematian, aku khawatir hal itu justru akan merusak hatiku.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 2210)Baca Juga: Berlindung Dari Kecelakaan Dan Kematian Yang MengerikanSeorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama dia mengingat posisinya di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat dan tempat kembalinya setelah kematian.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullahu Ta’ala berkata,مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي الْجَنَّةِ، آكُلُ ثِمَارَهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ أَنْهَارِهَا، وَأُعَانِقُ أَبْكَارَهَا، ثُمَّ مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي النَّارِ، آكُلُ مِنْ زَقُّومِهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ صَدِيدِهَا، وَأُعَالِجُ سَلَاسِلَهَا وَأَغْلَالَهَا؛ فَقُلْتُ لِنَفْسِي: أَيْ نَفْسِي، أَيُّ شَيْءٍ تُرِيدِينَ؟، قَالَتْ: أُرِيدُ أَنْ أُرَدَّ إِلَى الدُّنْيَا؛ فَأَعْمَلَ صَالِحًا قَالَ: قُلْتُ: فَأَنْتِ فِي الْأُمْنِيَةِ فَاعْمَلِي“Aku umpamakan diriku sedang berada di surga, memakan buah-buahannya, minum dari sunga-sungainya, dan memeluk bidadari. Kemudian aku umpamakan diriku sedang berada di neraka, aku makan dari buah zaqum, aku minum dari nanah, dan aku berhadapan dengan rantai dan belenggu neraka. Lalu aku berkata kepada diriku, “Wahai jiwaku, mana yang Engkau inginkan?” Jiwaku berkata, “Aku ingin kembali ke dunia dan beramal shalih.” Aku berkata, “Engkau sekarang sedang berada di dunia, maka beramallah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Muhaasabatun Nafs hal. 26)Berkatalah kepada jiwa juga, “Wahai jiwa, jika aku mati, siapakah yang menshalatkanku setelah aku mati, siapakah yang berpuasa untukku, dan siapakah yang memohonkan ampun untukku dari dosa dan kecerobohanku?”Baca Juga: Ziarah Kuburan Untuk Mengingat Kematian Fenomena Kematian Mendadak [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 29-31, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Allah Maha Menyembuhkan Segala Penyakit, Apa Itu Poligami, Dasar Dasar Agama, Sahabat Sunnah, Kumpulan Hadist Shahih Bukhari
Baca pembahasan sebelumnya: 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 7)Kaidah ketujuh: Mengingat kematian dan perjumpaan dengan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).“ (QS. Al-Hasyr [59]: 18)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ ، يَعْنِي الْمَوْتَ“Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (yaitu, kematian) (HR. Ibnu Majah no. 4258 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 3: 145)Kematian adalah pemisah antara negeri dunia dan negeri akhirat, juga pemisah antara waktu beramal dan waktu pembalasan amal. Juga merupakan batasan yang membedakan antara menyiapkan perbekalan dan menjumpai balasannya. Setelah kematian, tidak ada lagi kesempatan untuk bertaubat dan memohon ampun dari kesalahan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (QS. An-Nisa’ [4]: 18)Baca Juga:  Jadilah Hamba yang Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianKematian itu pasti akan menemui dan menjumpai kita, tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ“Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.“ (QS. Al-Jumu’ah [62]: 8)أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.“ (QS. An-Nisa’ [4]: 78)Bersamaan dengan itu, kematian itu mendatangi orang yang sedang tidur dengan tiba-tiba. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ“Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya.“ (QS. An-Nahl [16]: 61)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianBetapa banyak orang yang keluar dari rumah dengan mengendarai mobil, lalu dia kembali dengan terbungkus kain kafan. Betapa banyak orang yang berkata kepada istri, “Siapkan makanan untukku”, lalu dia meninggal dan belum sempat memakannya. Betapa banyak orang yang memakai pakaian, mengancingkan baju, lalu yang melepas kancing bajunya adalah orang yang memandikan jenazahnya.Dengan mengingat kematian, terdapat manfaat besar. Dengan mengingat kematian, hati yang lalai menjadi tersadar; hati yang mati menjadi hidup; hamba kembali mau menghadap kepada Allah Ta’ala; serta hilanglah sikap lalai dan berpaling dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata,لو فارق ذكر الموت قلبي، خشيت أن يفسد علي قلبي“Seandainya hatiku berpisah dari mengingat kematian, aku khawatir hal itu justru akan merusak hatiku.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 2210)Baca Juga: Berlindung Dari Kecelakaan Dan Kematian Yang MengerikanSeorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama dia mengingat posisinya di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat dan tempat kembalinya setelah kematian.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullahu Ta’ala berkata,مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي الْجَنَّةِ، آكُلُ ثِمَارَهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ أَنْهَارِهَا، وَأُعَانِقُ أَبْكَارَهَا، ثُمَّ مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي النَّارِ، آكُلُ مِنْ زَقُّومِهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ صَدِيدِهَا، وَأُعَالِجُ سَلَاسِلَهَا وَأَغْلَالَهَا؛ فَقُلْتُ لِنَفْسِي: أَيْ نَفْسِي، أَيُّ شَيْءٍ تُرِيدِينَ؟، قَالَتْ: أُرِيدُ أَنْ أُرَدَّ إِلَى الدُّنْيَا؛ فَأَعْمَلَ صَالِحًا قَالَ: قُلْتُ: فَأَنْتِ فِي الْأُمْنِيَةِ فَاعْمَلِي“Aku umpamakan diriku sedang berada di surga, memakan buah-buahannya, minum dari sunga-sungainya, dan memeluk bidadari. Kemudian aku umpamakan diriku sedang berada di neraka, aku makan dari buah zaqum, aku minum dari nanah, dan aku berhadapan dengan rantai dan belenggu neraka. Lalu aku berkata kepada diriku, “Wahai jiwaku, mana yang Engkau inginkan?” Jiwaku berkata, “Aku ingin kembali ke dunia dan beramal shalih.” Aku berkata, “Engkau sekarang sedang berada di dunia, maka beramallah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Muhaasabatun Nafs hal. 26)Berkatalah kepada jiwa juga, “Wahai jiwa, jika aku mati, siapakah yang menshalatkanku setelah aku mati, siapakah yang berpuasa untukku, dan siapakah yang memohonkan ampun untukku dari dosa dan kecerobohanku?”Baca Juga: Ziarah Kuburan Untuk Mengingat Kematian Fenomena Kematian Mendadak [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 29-31, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Allah Maha Menyembuhkan Segala Penyakit, Apa Itu Poligami, Dasar Dasar Agama, Sahabat Sunnah, Kumpulan Hadist Shahih Bukhari


Baca pembahasan sebelumnya: 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 7)Kaidah ketujuh: Mengingat kematian dan perjumpaan dengan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).“ (QS. Al-Hasyr [59]: 18)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ ، يَعْنِي الْمَوْتَ“Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (yaitu, kematian) (HR. Ibnu Majah no. 4258 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 3: 145)Kematian adalah pemisah antara negeri dunia dan negeri akhirat, juga pemisah antara waktu beramal dan waktu pembalasan amal. Juga merupakan batasan yang membedakan antara menyiapkan perbekalan dan menjumpai balasannya. Setelah kematian, tidak ada lagi kesempatan untuk bertaubat dan memohon ampun dari kesalahan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (QS. An-Nisa’ [4]: 18)Baca Juga:  Jadilah Hamba yang Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianKematian itu pasti akan menemui dan menjumpai kita, tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ“Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.“ (QS. Al-Jumu’ah [62]: 8)أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.“ (QS. An-Nisa’ [4]: 78)Bersamaan dengan itu, kematian itu mendatangi orang yang sedang tidur dengan tiba-tiba. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ“Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya.“ (QS. An-Nahl [16]: 61)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianBetapa banyak orang yang keluar dari rumah dengan mengendarai mobil, lalu dia kembali dengan terbungkus kain kafan. Betapa banyak orang yang berkata kepada istri, “Siapkan makanan untukku”, lalu dia meninggal dan belum sempat memakannya. Betapa banyak orang yang memakai pakaian, mengancingkan baju, lalu yang melepas kancing bajunya adalah orang yang memandikan jenazahnya.Dengan mengingat kematian, terdapat manfaat besar. Dengan mengingat kematian, hati yang lalai menjadi tersadar; hati yang mati menjadi hidup; hamba kembali mau menghadap kepada Allah Ta’ala; serta hilanglah sikap lalai dan berpaling dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata,لو فارق ذكر الموت قلبي، خشيت أن يفسد علي قلبي“Seandainya hatiku berpisah dari mengingat kematian, aku khawatir hal itu justru akan merusak hatiku.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 2210)Baca Juga: Berlindung Dari Kecelakaan Dan Kematian Yang MengerikanSeorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama dia mengingat posisinya di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat dan tempat kembalinya setelah kematian.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullahu Ta’ala berkata,مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي الْجَنَّةِ، آكُلُ ثِمَارَهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ أَنْهَارِهَا، وَأُعَانِقُ أَبْكَارَهَا، ثُمَّ مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي النَّارِ، آكُلُ مِنْ زَقُّومِهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ صَدِيدِهَا، وَأُعَالِجُ سَلَاسِلَهَا وَأَغْلَالَهَا؛ فَقُلْتُ لِنَفْسِي: أَيْ نَفْسِي، أَيُّ شَيْءٍ تُرِيدِينَ؟، قَالَتْ: أُرِيدُ أَنْ أُرَدَّ إِلَى الدُّنْيَا؛ فَأَعْمَلَ صَالِحًا قَالَ: قُلْتُ: فَأَنْتِ فِي الْأُمْنِيَةِ فَاعْمَلِي“Aku umpamakan diriku sedang berada di surga, memakan buah-buahannya, minum dari sunga-sungainya, dan memeluk bidadari. Kemudian aku umpamakan diriku sedang berada di neraka, aku makan dari buah zaqum, aku minum dari nanah, dan aku berhadapan dengan rantai dan belenggu neraka. Lalu aku berkata kepada diriku, “Wahai jiwaku, mana yang Engkau inginkan?” Jiwaku berkata, “Aku ingin kembali ke dunia dan beramal shalih.” Aku berkata, “Engkau sekarang sedang berada di dunia, maka beramallah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Muhaasabatun Nafs hal. 26)Berkatalah kepada jiwa juga, “Wahai jiwa, jika aku mati, siapakah yang menshalatkanku setelah aku mati, siapakah yang berpuasa untukku, dan siapakah yang memohonkan ampun untukku dari dosa dan kecerobohanku?”Baca Juga: Ziarah Kuburan Untuk Mengingat Kematian Fenomena Kematian Mendadak [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 29-31, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Allah Maha Menyembuhkan Segala Penyakit, Apa Itu Poligami, Dasar Dasar Agama, Sahabat Sunnah, Kumpulan Hadist Shahih Bukhari

Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget

Download   Mungkinkah bermaksiat dengan gadget? Bukan mungkin lagi, namun sering sekali.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Prinsip bertakwa yang penting adalah menjalankan Islam dengan benar. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sekarang bermaksiat semakin berkembang, paling sering saat ini adalah dengan memandang, terutama dengan majunya teknologi saat ini dengan melihat gambar-gambar telanjang lewat sebuah gadget (Handphone). Mungkinkah? Mungkin sekali seperti itu dan inilah penyakit anak muda saat ini, apalagi jauh dari agama, apalagi jauh dari pengawasan, apalagi jauh dari perhatian orang tua. Selain dengan pandangan, juga kadang dengan lisan, kata-kata yang tidak bisa dijaga saat di medsos dan mudahnya terkena pergaulan bebas sehingga akidah pun menjadi rusak.   Beberapa kiat untuk menghindari maksiat dengan gadget (Handphone):   Pertama: Memperbanyak doa   Karena Allah-lah yang menyelamatkan kita dari maksiat. Tanpa pertolongan Allah, sulit kiranya kita bisa selamat. Di antara doa yang bisa diamalkan untuk mata dan lisan hingga kemaluan terjaga adalah doa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHARII, WA MIN SYARRI LISANII, WA MIN SYARRI QALBII, WA MIN SYARRI MANIYYI” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Jauhi pergaulan yang rusak   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2:344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545).   Ketiga: Jangan buat kecewa orang sekitar kita   Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.” Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!” Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.” Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.” Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa: اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.” Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5:256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)   Keempat: Kurangi begadang malam ketika tidak ada hajat karena maksiat seringnya terjadi pada malam hari   Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Kelima: Ingat akan suul khatimah (akhir hidup yang jelek) ketika kita bermaksiat   Sebagaimana kata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Keenam: Jangan sampai lupa waktu dengan gadget, karena waktu begitu berharga   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketujuh: Ingat semua nikmat akan ditanya, termasuk waktu senggang   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).”  (QS. At Takatsur: 8).   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menghindarkan diri dari maksiat. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H (28 Desember 2018) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat maksiat

Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget

Download   Mungkinkah bermaksiat dengan gadget? Bukan mungkin lagi, namun sering sekali.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Prinsip bertakwa yang penting adalah menjalankan Islam dengan benar. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sekarang bermaksiat semakin berkembang, paling sering saat ini adalah dengan memandang, terutama dengan majunya teknologi saat ini dengan melihat gambar-gambar telanjang lewat sebuah gadget (Handphone). Mungkinkah? Mungkin sekali seperti itu dan inilah penyakit anak muda saat ini, apalagi jauh dari agama, apalagi jauh dari pengawasan, apalagi jauh dari perhatian orang tua. Selain dengan pandangan, juga kadang dengan lisan, kata-kata yang tidak bisa dijaga saat di medsos dan mudahnya terkena pergaulan bebas sehingga akidah pun menjadi rusak.   Beberapa kiat untuk menghindari maksiat dengan gadget (Handphone):   Pertama: Memperbanyak doa   Karena Allah-lah yang menyelamatkan kita dari maksiat. Tanpa pertolongan Allah, sulit kiranya kita bisa selamat. Di antara doa yang bisa diamalkan untuk mata dan lisan hingga kemaluan terjaga adalah doa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHARII, WA MIN SYARRI LISANII, WA MIN SYARRI QALBII, WA MIN SYARRI MANIYYI” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Jauhi pergaulan yang rusak   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2:344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545).   Ketiga: Jangan buat kecewa orang sekitar kita   Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.” Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!” Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.” Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.” Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa: اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.” Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5:256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)   Keempat: Kurangi begadang malam ketika tidak ada hajat karena maksiat seringnya terjadi pada malam hari   Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Kelima: Ingat akan suul khatimah (akhir hidup yang jelek) ketika kita bermaksiat   Sebagaimana kata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Keenam: Jangan sampai lupa waktu dengan gadget, karena waktu begitu berharga   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketujuh: Ingat semua nikmat akan ditanya, termasuk waktu senggang   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).”  (QS. At Takatsur: 8).   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menghindarkan diri dari maksiat. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H (28 Desember 2018) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat maksiat
Download   Mungkinkah bermaksiat dengan gadget? Bukan mungkin lagi, namun sering sekali.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Prinsip bertakwa yang penting adalah menjalankan Islam dengan benar. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sekarang bermaksiat semakin berkembang, paling sering saat ini adalah dengan memandang, terutama dengan majunya teknologi saat ini dengan melihat gambar-gambar telanjang lewat sebuah gadget (Handphone). Mungkinkah? Mungkin sekali seperti itu dan inilah penyakit anak muda saat ini, apalagi jauh dari agama, apalagi jauh dari pengawasan, apalagi jauh dari perhatian orang tua. Selain dengan pandangan, juga kadang dengan lisan, kata-kata yang tidak bisa dijaga saat di medsos dan mudahnya terkena pergaulan bebas sehingga akidah pun menjadi rusak.   Beberapa kiat untuk menghindari maksiat dengan gadget (Handphone):   Pertama: Memperbanyak doa   Karena Allah-lah yang menyelamatkan kita dari maksiat. Tanpa pertolongan Allah, sulit kiranya kita bisa selamat. Di antara doa yang bisa diamalkan untuk mata dan lisan hingga kemaluan terjaga adalah doa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHARII, WA MIN SYARRI LISANII, WA MIN SYARRI QALBII, WA MIN SYARRI MANIYYI” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Jauhi pergaulan yang rusak   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2:344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545).   Ketiga: Jangan buat kecewa orang sekitar kita   Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.” Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!” Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.” Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.” Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa: اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.” Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5:256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)   Keempat: Kurangi begadang malam ketika tidak ada hajat karena maksiat seringnya terjadi pada malam hari   Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Kelima: Ingat akan suul khatimah (akhir hidup yang jelek) ketika kita bermaksiat   Sebagaimana kata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Keenam: Jangan sampai lupa waktu dengan gadget, karena waktu begitu berharga   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketujuh: Ingat semua nikmat akan ditanya, termasuk waktu senggang   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).”  (QS. At Takatsur: 8).   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menghindarkan diri dari maksiat. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H (28 Desember 2018) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat maksiat


Download   Mungkinkah bermaksiat dengan gadget? Bukan mungkin lagi, namun sering sekali.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Prinsip bertakwa yang penting adalah menjalankan Islam dengan benar. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sekarang bermaksiat semakin berkembang, paling sering saat ini adalah dengan memandang, terutama dengan majunya teknologi saat ini dengan melihat gambar-gambar telanjang lewat sebuah gadget (Handphone). Mungkinkah? Mungkin sekali seperti itu dan inilah penyakit anak muda saat ini, apalagi jauh dari agama, apalagi jauh dari pengawasan, apalagi jauh dari perhatian orang tua. Selain dengan pandangan, juga kadang dengan lisan, kata-kata yang tidak bisa dijaga saat di medsos dan mudahnya terkena pergaulan bebas sehingga akidah pun menjadi rusak.   Beberapa kiat untuk menghindari maksiat dengan gadget (Handphone):   Pertama: Memperbanyak doa   Karena Allah-lah yang menyelamatkan kita dari maksiat. Tanpa pertolongan Allah, sulit kiranya kita bisa selamat. Di antara doa yang bisa diamalkan untuk mata dan lisan hingga kemaluan terjaga adalah doa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHARII, WA MIN SYARRI LISANII, WA MIN SYARRI QALBII, WA MIN SYARRI MANIYYI” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Jauhi pergaulan yang rusak   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2:344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545).   Ketiga: Jangan buat kecewa orang sekitar kita   Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.” Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!” Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.” Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.” Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa: اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.” Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5:256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)   Keempat: Kurangi begadang malam ketika tidak ada hajat karena maksiat seringnya terjadi pada malam hari   Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Kelima: Ingat akan suul khatimah (akhir hidup yang jelek) ketika kita bermaksiat   Sebagaimana kata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Keenam: Jangan sampai lupa waktu dengan gadget, karena waktu begitu berharga   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketujuh: Ingat semua nikmat akan ditanya, termasuk waktu senggang   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).”  (QS. At Takatsur: 8).   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menghindarkan diri dari maksiat. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H (28 Desember 2018) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat maksiat

Faedah Sirah Nabi: Pemboikotan dari Orang Quraisy

Download   Setelah Umar masuk Islam, akhirnya kaum Quraisy melakukan pemboikotan terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan sehari setelah hari Nahar (Idul Adha) ketika berada di Mina, kita besok akan singgah di Khaif Bani Kinanah, tempat di mana mereka membuat permufakatan kekafiran.” Khaif Bani Kinanah ini dikenal pula dengan sebutan Al-Muhasshab. Di tempat ini, kaum Quraisy dan kaum Kinanah melakukan persengkongkolan untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Al-Muththallib, untuk tidak saling melakukan akad nikah dan bertransaksi jual beli dengan bangsa Quraisy sebelum mereka rela menyerahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Quraisy. (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 1314) Di dalam hadits tersebut menunjukkan riwayat asli dari kisah ini, sementara riwayat-riwayat yang disebutkan di dalam kitab-kitab sirah merupakan penjelasan atas sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, bahwa kaum Quraisy dan Kinanah telah melakukan pemufakatan kekafiran.  Artinya, bahwa ketika kaum Quraisy mengetahui pengaruh yang besar bagi masuk Islamnya Hamzah dan Umar radhiyallahu ‘anhu sehingga Islam menyebar ke kabilah-kabilah di Mekah, serta kesepakatan Bani Muththalib dan Bani Hasyim (keluarga besar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam), baik mereka yang sudah masuk Islam atas dasar keimanannya maupun yang masih kafir atas dasar fanatisme keluarga, untuk membela dan menjaga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketika Quraisy mengetahui hal tersebut, mereka pun melakukan pertemuan dan akhirnya bersepakat untuk tidak mengadakan hubungan tali pernikahan atau bisnis dan tidak akan berbicara dengan mereka sebelum mereka rela menyerahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Untuk mengokohkan kesepakatan tersebut, maka poin-poinnya mereka tulis dalam satu lembar papan lalu mereka gantungkan di tembok Ka’bah. Ibnu Ishaq mengatakan, “Maka Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib ikut bergabung seluruhnya dengan Abu Thalib, kecuali Abu Lahab karena ia bergabung dengan orang Quraisy. Permulaan pemboikotan ini terjadi pada hari pertama bulan Muharram tahun ketujuh kenabian.” Lihat Fath Al-Bari, 7:192.   Boikot, Tidak Ajak Bicara Menurut Aturan Islam   Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ “Tidak halal bagi seseorang memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling mengacuhkan satu sama lain. Yang terbaik antara keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077  dan Muslim, no. 2560) Ibnu Abdi Al-Barr berkata, “Para ulama bersepakat bahwasannya tidak diperkenankan bagi seorang muslim memutuskan hubungannya dengan sesama muslim yang lain melebihi tiga hari. Hal ini dikecualikan jika memang ia khawatir apabila berhubungan dan mengajak bicara dengannya akan mengakibatkan kerancuan dalam beragama atau akan menimbulkan dalam dirinya apa yang bisa membahayakan urusan agama dan dunianya. Jika memang itu yang dikhawatirkan akan terjadi apabila berhubungan dengan pelaku maksiat maka dibolehkan menjauhinya. Boleh jadi orang yang kelihatannya keras tapi memiliki hati yang mulia, itu lebih baik daripada orang yang sering bercengkerama dan bergaul dengan kita tetapi seringkali pula dia menyakiti kita.” Diambil dari kitab Tharhu At-Tatsrieb, 8:99. Masih berlanjut tentang tema pemboikotan ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. https://islamqa.info/id/answers/21878/dilarang-memutuskan-hubungan-atau-tidak-saling-bertegur-sapa-dengan-sesama-muslim-karena-perbedaan-sudut-pandang — Disusun Jumat sore, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi umar bin khaththab

Faedah Sirah Nabi: Pemboikotan dari Orang Quraisy

Download   Setelah Umar masuk Islam, akhirnya kaum Quraisy melakukan pemboikotan terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan sehari setelah hari Nahar (Idul Adha) ketika berada di Mina, kita besok akan singgah di Khaif Bani Kinanah, tempat di mana mereka membuat permufakatan kekafiran.” Khaif Bani Kinanah ini dikenal pula dengan sebutan Al-Muhasshab. Di tempat ini, kaum Quraisy dan kaum Kinanah melakukan persengkongkolan untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Al-Muththallib, untuk tidak saling melakukan akad nikah dan bertransaksi jual beli dengan bangsa Quraisy sebelum mereka rela menyerahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Quraisy. (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 1314) Di dalam hadits tersebut menunjukkan riwayat asli dari kisah ini, sementara riwayat-riwayat yang disebutkan di dalam kitab-kitab sirah merupakan penjelasan atas sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, bahwa kaum Quraisy dan Kinanah telah melakukan pemufakatan kekafiran.  Artinya, bahwa ketika kaum Quraisy mengetahui pengaruh yang besar bagi masuk Islamnya Hamzah dan Umar radhiyallahu ‘anhu sehingga Islam menyebar ke kabilah-kabilah di Mekah, serta kesepakatan Bani Muththalib dan Bani Hasyim (keluarga besar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam), baik mereka yang sudah masuk Islam atas dasar keimanannya maupun yang masih kafir atas dasar fanatisme keluarga, untuk membela dan menjaga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketika Quraisy mengetahui hal tersebut, mereka pun melakukan pertemuan dan akhirnya bersepakat untuk tidak mengadakan hubungan tali pernikahan atau bisnis dan tidak akan berbicara dengan mereka sebelum mereka rela menyerahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Untuk mengokohkan kesepakatan tersebut, maka poin-poinnya mereka tulis dalam satu lembar papan lalu mereka gantungkan di tembok Ka’bah. Ibnu Ishaq mengatakan, “Maka Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib ikut bergabung seluruhnya dengan Abu Thalib, kecuali Abu Lahab karena ia bergabung dengan orang Quraisy. Permulaan pemboikotan ini terjadi pada hari pertama bulan Muharram tahun ketujuh kenabian.” Lihat Fath Al-Bari, 7:192.   Boikot, Tidak Ajak Bicara Menurut Aturan Islam   Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ “Tidak halal bagi seseorang memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling mengacuhkan satu sama lain. Yang terbaik antara keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077  dan Muslim, no. 2560) Ibnu Abdi Al-Barr berkata, “Para ulama bersepakat bahwasannya tidak diperkenankan bagi seorang muslim memutuskan hubungannya dengan sesama muslim yang lain melebihi tiga hari. Hal ini dikecualikan jika memang ia khawatir apabila berhubungan dan mengajak bicara dengannya akan mengakibatkan kerancuan dalam beragama atau akan menimbulkan dalam dirinya apa yang bisa membahayakan urusan agama dan dunianya. Jika memang itu yang dikhawatirkan akan terjadi apabila berhubungan dengan pelaku maksiat maka dibolehkan menjauhinya. Boleh jadi orang yang kelihatannya keras tapi memiliki hati yang mulia, itu lebih baik daripada orang yang sering bercengkerama dan bergaul dengan kita tetapi seringkali pula dia menyakiti kita.” Diambil dari kitab Tharhu At-Tatsrieb, 8:99. Masih berlanjut tentang tema pemboikotan ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. https://islamqa.info/id/answers/21878/dilarang-memutuskan-hubungan-atau-tidak-saling-bertegur-sapa-dengan-sesama-muslim-karena-perbedaan-sudut-pandang — Disusun Jumat sore, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi umar bin khaththab
Download   Setelah Umar masuk Islam, akhirnya kaum Quraisy melakukan pemboikotan terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan sehari setelah hari Nahar (Idul Adha) ketika berada di Mina, kita besok akan singgah di Khaif Bani Kinanah, tempat di mana mereka membuat permufakatan kekafiran.” Khaif Bani Kinanah ini dikenal pula dengan sebutan Al-Muhasshab. Di tempat ini, kaum Quraisy dan kaum Kinanah melakukan persengkongkolan untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Al-Muththallib, untuk tidak saling melakukan akad nikah dan bertransaksi jual beli dengan bangsa Quraisy sebelum mereka rela menyerahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Quraisy. (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 1314) Di dalam hadits tersebut menunjukkan riwayat asli dari kisah ini, sementara riwayat-riwayat yang disebutkan di dalam kitab-kitab sirah merupakan penjelasan atas sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, bahwa kaum Quraisy dan Kinanah telah melakukan pemufakatan kekafiran.  Artinya, bahwa ketika kaum Quraisy mengetahui pengaruh yang besar bagi masuk Islamnya Hamzah dan Umar radhiyallahu ‘anhu sehingga Islam menyebar ke kabilah-kabilah di Mekah, serta kesepakatan Bani Muththalib dan Bani Hasyim (keluarga besar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam), baik mereka yang sudah masuk Islam atas dasar keimanannya maupun yang masih kafir atas dasar fanatisme keluarga, untuk membela dan menjaga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketika Quraisy mengetahui hal tersebut, mereka pun melakukan pertemuan dan akhirnya bersepakat untuk tidak mengadakan hubungan tali pernikahan atau bisnis dan tidak akan berbicara dengan mereka sebelum mereka rela menyerahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Untuk mengokohkan kesepakatan tersebut, maka poin-poinnya mereka tulis dalam satu lembar papan lalu mereka gantungkan di tembok Ka’bah. Ibnu Ishaq mengatakan, “Maka Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib ikut bergabung seluruhnya dengan Abu Thalib, kecuali Abu Lahab karena ia bergabung dengan orang Quraisy. Permulaan pemboikotan ini terjadi pada hari pertama bulan Muharram tahun ketujuh kenabian.” Lihat Fath Al-Bari, 7:192.   Boikot, Tidak Ajak Bicara Menurut Aturan Islam   Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ “Tidak halal bagi seseorang memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling mengacuhkan satu sama lain. Yang terbaik antara keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077  dan Muslim, no. 2560) Ibnu Abdi Al-Barr berkata, “Para ulama bersepakat bahwasannya tidak diperkenankan bagi seorang muslim memutuskan hubungannya dengan sesama muslim yang lain melebihi tiga hari. Hal ini dikecualikan jika memang ia khawatir apabila berhubungan dan mengajak bicara dengannya akan mengakibatkan kerancuan dalam beragama atau akan menimbulkan dalam dirinya apa yang bisa membahayakan urusan agama dan dunianya. Jika memang itu yang dikhawatirkan akan terjadi apabila berhubungan dengan pelaku maksiat maka dibolehkan menjauhinya. Boleh jadi orang yang kelihatannya keras tapi memiliki hati yang mulia, itu lebih baik daripada orang yang sering bercengkerama dan bergaul dengan kita tetapi seringkali pula dia menyakiti kita.” Diambil dari kitab Tharhu At-Tatsrieb, 8:99. Masih berlanjut tentang tema pemboikotan ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. https://islamqa.info/id/answers/21878/dilarang-memutuskan-hubungan-atau-tidak-saling-bertegur-sapa-dengan-sesama-muslim-karena-perbedaan-sudut-pandang — Disusun Jumat sore, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi umar bin khaththab


Download   Setelah Umar masuk Islam, akhirnya kaum Quraisy melakukan pemboikotan terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan sehari setelah hari Nahar (Idul Adha) ketika berada di Mina, kita besok akan singgah di Khaif Bani Kinanah, tempat di mana mereka membuat permufakatan kekafiran.” Khaif Bani Kinanah ini dikenal pula dengan sebutan Al-Muhasshab. Di tempat ini, kaum Quraisy dan kaum Kinanah melakukan persengkongkolan untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Al-Muththallib, untuk tidak saling melakukan akad nikah dan bertransaksi jual beli dengan bangsa Quraisy sebelum mereka rela menyerahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Quraisy. (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 1314) Di dalam hadits tersebut menunjukkan riwayat asli dari kisah ini, sementara riwayat-riwayat yang disebutkan di dalam kitab-kitab sirah merupakan penjelasan atas sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, bahwa kaum Quraisy dan Kinanah telah melakukan pemufakatan kekafiran.  Artinya, bahwa ketika kaum Quraisy mengetahui pengaruh yang besar bagi masuk Islamnya Hamzah dan Umar radhiyallahu ‘anhu sehingga Islam menyebar ke kabilah-kabilah di Mekah, serta kesepakatan Bani Muththalib dan Bani Hasyim (keluarga besar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam), baik mereka yang sudah masuk Islam atas dasar keimanannya maupun yang masih kafir atas dasar fanatisme keluarga, untuk membela dan menjaga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketika Quraisy mengetahui hal tersebut, mereka pun melakukan pertemuan dan akhirnya bersepakat untuk tidak mengadakan hubungan tali pernikahan atau bisnis dan tidak akan berbicara dengan mereka sebelum mereka rela menyerahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Untuk mengokohkan kesepakatan tersebut, maka poin-poinnya mereka tulis dalam satu lembar papan lalu mereka gantungkan di tembok Ka’bah. Ibnu Ishaq mengatakan, “Maka Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib ikut bergabung seluruhnya dengan Abu Thalib, kecuali Abu Lahab karena ia bergabung dengan orang Quraisy. Permulaan pemboikotan ini terjadi pada hari pertama bulan Muharram tahun ketujuh kenabian.” Lihat Fath Al-Bari, 7:192.   Boikot, Tidak Ajak Bicara Menurut Aturan Islam   Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ “Tidak halal bagi seseorang memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling mengacuhkan satu sama lain. Yang terbaik antara keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077  dan Muslim, no. 2560) Ibnu Abdi Al-Barr berkata, “Para ulama bersepakat bahwasannya tidak diperkenankan bagi seorang muslim memutuskan hubungannya dengan sesama muslim yang lain melebihi tiga hari. Hal ini dikecualikan jika memang ia khawatir apabila berhubungan dan mengajak bicara dengannya akan mengakibatkan kerancuan dalam beragama atau akan menimbulkan dalam dirinya apa yang bisa membahayakan urusan agama dan dunianya. Jika memang itu yang dikhawatirkan akan terjadi apabila berhubungan dengan pelaku maksiat maka dibolehkan menjauhinya. Boleh jadi orang yang kelihatannya keras tapi memiliki hati yang mulia, itu lebih baik daripada orang yang sering bercengkerama dan bergaul dengan kita tetapi seringkali pula dia menyakiti kita.” Diambil dari kitab Tharhu At-Tatsrieb, 8:99. Masih berlanjut tentang tema pemboikotan ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. https://islamqa.info/id/answers/21878/dilarang-memutuskan-hubungan-atau-tidak-saling-bertegur-sapa-dengan-sesama-muslim-karena-perbedaan-sudut-pandang — Disusun Jumat sore, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi umar bin khaththab

Hukum Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa

Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa Jika ada guru yang mengajar matematika, lalu ada siswa yang meminta utk les d luar kelas, dengan biaya tertentu, apakah ini dibolehkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Imam Abdul Aziz Ibnu Baz – rahimahullah –. Teks pertanyaan, يتساءل بعض الطلاب عن الاستعانة ببعض المدرسين لتدريسهم خارج المدرسة فيما لم يفقهوه مقابل مبلغ من المال ، علماً بأن الطالب هو الذي يلح على المدرس في ذلك وهل يختلف الحكم إذا كان الطالب يدرس عند المدرس في نفس المدرسة ؟ Sebagian siswa bertanya tentang hukum meminta tolong ke beberapa guru agar mengajar tambahan di luar kelas, untuk materi yang tidak mereka pahami, dengan membayar biaya tertentu. Dengan catatan, bahwa sang siswa yang meminta guru untuk melakukan itu. Apakah hukumnya berbeda jika yang meminta diadakan les adalah guru yang mengajar di sekolah tersebut? Jawaban Syaikh Ibnu Baz, لا بأس أن يستعين الطالب بالمدرس خارج غرفة التدريس في أن يعلمه ويفقهه في المواد التي يدرسها ، سواء كان المدرس هو الذي يدرسه أو مع مدرس آخر ، إلا إذا كانت التعليمات لدى المدرسة تمنع من ذلك ، فعلى الطالب أن يلتزم بالتعليمات التي توجه إليه Tidak masalah siswa meminta tolong guru untuk les tambahan materi yang dia ajarkan di luar kelas. Baik beliau guru materi tersebut atau guru yang lain. Kecuali jika ada aturan di sekolah yang melarang hal itu, sehingga semua siswa wajib mentaati aturan yang berlaku baginya. Beliau melanjutkan, أما إذا لم يكن هناك تعليمات تمنع فلا مانع من أن يكون بعض الأساتذة يدرسونه ويعلمونه في خارج أوقات الدراسة في بيته أو في المسجد ولا حرج في ذلك Namun jika di sana tidak ada aturan yang melarang hal itu, maka tidak masalah sebagian guru mengajar les tambahan di luar waktu belajar, baik di rumahnya atau di masjid. Semacam ini tidak masalah. [Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Imam Ibnu Baz. 8/279]. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Hukum Islam, Doa Istiharah, Hukum Orang Tua Melarang Anaknya Menikah, Hukum Merayakan Ulang Tahun Menurut Ulama Salaf, Kandungan Air Mani Wanita, Sholat Setelah Sholat Jumat Visited 132 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 QRIS donasi Yufid

Hukum Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa

Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa Jika ada guru yang mengajar matematika, lalu ada siswa yang meminta utk les d luar kelas, dengan biaya tertentu, apakah ini dibolehkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Imam Abdul Aziz Ibnu Baz – rahimahullah –. Teks pertanyaan, يتساءل بعض الطلاب عن الاستعانة ببعض المدرسين لتدريسهم خارج المدرسة فيما لم يفقهوه مقابل مبلغ من المال ، علماً بأن الطالب هو الذي يلح على المدرس في ذلك وهل يختلف الحكم إذا كان الطالب يدرس عند المدرس في نفس المدرسة ؟ Sebagian siswa bertanya tentang hukum meminta tolong ke beberapa guru agar mengajar tambahan di luar kelas, untuk materi yang tidak mereka pahami, dengan membayar biaya tertentu. Dengan catatan, bahwa sang siswa yang meminta guru untuk melakukan itu. Apakah hukumnya berbeda jika yang meminta diadakan les adalah guru yang mengajar di sekolah tersebut? Jawaban Syaikh Ibnu Baz, لا بأس أن يستعين الطالب بالمدرس خارج غرفة التدريس في أن يعلمه ويفقهه في المواد التي يدرسها ، سواء كان المدرس هو الذي يدرسه أو مع مدرس آخر ، إلا إذا كانت التعليمات لدى المدرسة تمنع من ذلك ، فعلى الطالب أن يلتزم بالتعليمات التي توجه إليه Tidak masalah siswa meminta tolong guru untuk les tambahan materi yang dia ajarkan di luar kelas. Baik beliau guru materi tersebut atau guru yang lain. Kecuali jika ada aturan di sekolah yang melarang hal itu, sehingga semua siswa wajib mentaati aturan yang berlaku baginya. Beliau melanjutkan, أما إذا لم يكن هناك تعليمات تمنع فلا مانع من أن يكون بعض الأساتذة يدرسونه ويعلمونه في خارج أوقات الدراسة في بيته أو في المسجد ولا حرج في ذلك Namun jika di sana tidak ada aturan yang melarang hal itu, maka tidak masalah sebagian guru mengajar les tambahan di luar waktu belajar, baik di rumahnya atau di masjid. Semacam ini tidak masalah. [Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Imam Ibnu Baz. 8/279]. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Hukum Islam, Doa Istiharah, Hukum Orang Tua Melarang Anaknya Menikah, Hukum Merayakan Ulang Tahun Menurut Ulama Salaf, Kandungan Air Mani Wanita, Sholat Setelah Sholat Jumat Visited 132 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 QRIS donasi Yufid
Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa Jika ada guru yang mengajar matematika, lalu ada siswa yang meminta utk les d luar kelas, dengan biaya tertentu, apakah ini dibolehkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Imam Abdul Aziz Ibnu Baz – rahimahullah –. Teks pertanyaan, يتساءل بعض الطلاب عن الاستعانة ببعض المدرسين لتدريسهم خارج المدرسة فيما لم يفقهوه مقابل مبلغ من المال ، علماً بأن الطالب هو الذي يلح على المدرس في ذلك وهل يختلف الحكم إذا كان الطالب يدرس عند المدرس في نفس المدرسة ؟ Sebagian siswa bertanya tentang hukum meminta tolong ke beberapa guru agar mengajar tambahan di luar kelas, untuk materi yang tidak mereka pahami, dengan membayar biaya tertentu. Dengan catatan, bahwa sang siswa yang meminta guru untuk melakukan itu. Apakah hukumnya berbeda jika yang meminta diadakan les adalah guru yang mengajar di sekolah tersebut? Jawaban Syaikh Ibnu Baz, لا بأس أن يستعين الطالب بالمدرس خارج غرفة التدريس في أن يعلمه ويفقهه في المواد التي يدرسها ، سواء كان المدرس هو الذي يدرسه أو مع مدرس آخر ، إلا إذا كانت التعليمات لدى المدرسة تمنع من ذلك ، فعلى الطالب أن يلتزم بالتعليمات التي توجه إليه Tidak masalah siswa meminta tolong guru untuk les tambahan materi yang dia ajarkan di luar kelas. Baik beliau guru materi tersebut atau guru yang lain. Kecuali jika ada aturan di sekolah yang melarang hal itu, sehingga semua siswa wajib mentaati aturan yang berlaku baginya. Beliau melanjutkan, أما إذا لم يكن هناك تعليمات تمنع فلا مانع من أن يكون بعض الأساتذة يدرسونه ويعلمونه في خارج أوقات الدراسة في بيته أو في المسجد ولا حرج في ذلك Namun jika di sana tidak ada aturan yang melarang hal itu, maka tidak masalah sebagian guru mengajar les tambahan di luar waktu belajar, baik di rumahnya atau di masjid. Semacam ini tidak masalah. [Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Imam Ibnu Baz. 8/279]. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Hukum Islam, Doa Istiharah, Hukum Orang Tua Melarang Anaknya Menikah, Hukum Merayakan Ulang Tahun Menurut Ulama Salaf, Kandungan Air Mani Wanita, Sholat Setelah Sholat Jumat Visited 132 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/554370948&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa Jika ada guru yang mengajar matematika, lalu ada siswa yang meminta utk les d luar kelas, dengan biaya tertentu, apakah ini dibolehkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Imam Abdul Aziz Ibnu Baz – rahimahullah –. Teks pertanyaan, يتساءل بعض الطلاب عن الاستعانة ببعض المدرسين لتدريسهم خارج المدرسة فيما لم يفقهوه مقابل مبلغ من المال ، علماً بأن الطالب هو الذي يلح على المدرس في ذلك وهل يختلف الحكم إذا كان الطالب يدرس عند المدرس في نفس المدرسة ؟ Sebagian siswa bertanya tentang hukum meminta tolong ke beberapa guru agar mengajar tambahan di luar kelas, untuk materi yang tidak mereka pahami, dengan membayar biaya tertentu. Dengan catatan, bahwa sang siswa yang meminta guru untuk melakukan itu. Apakah hukumnya berbeda jika yang meminta diadakan les adalah guru yang mengajar di sekolah tersebut? Jawaban Syaikh Ibnu Baz, لا بأس أن يستعين الطالب بالمدرس خارج غرفة التدريس في أن يعلمه ويفقهه في المواد التي يدرسها ، سواء كان المدرس هو الذي يدرسه أو مع مدرس آخر ، إلا إذا كانت التعليمات لدى المدرسة تمنع من ذلك ، فعلى الطالب أن يلتزم بالتعليمات التي توجه إليه Tidak masalah siswa meminta tolong guru untuk les tambahan materi yang dia ajarkan di luar kelas. Baik beliau guru materi tersebut atau guru yang lain. Kecuali jika ada aturan di sekolah yang melarang hal itu, sehingga semua siswa wajib mentaati aturan yang berlaku baginya. Beliau melanjutkan, أما إذا لم يكن هناك تعليمات تمنع فلا مانع من أن يكون بعض الأساتذة يدرسونه ويعلمونه في خارج أوقات الدراسة في بيته أو في المسجد ولا حرج في ذلك Namun jika di sana tidak ada aturan yang melarang hal itu, maka tidak masalah sebagian guru mengajar les tambahan di luar waktu belajar, baik di rumahnya atau di masjid. Semacam ini tidak masalah. [Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Imam Ibnu Baz. 8/279]. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Hukum Islam, Doa Istiharah, Hukum Orang Tua Melarang Anaknya Menikah, Hukum Merayakan Ulang Tahun Menurut Ulama Salaf, Kandungan Air Mani Wanita, Sholat Setelah Sholat Jumat Visited 132 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani?

Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani? Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barokatuh. Afwan ustdz. Sunnah yg dilakukan ke 2 ortu kepada anaknya yg meninggal di dlm kandungan waktu umur 4 bulan yg sudah memiliki ruh apa sj gih? Apa memberi nama, sholat kan dan aqiqoh? Dari : Agung Prihartanto, di Bantul. Jawaban : Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu’ala Rasulillah waba’du. Janin yang gugur sudah berumur 4 bulan, diperlakukan seperti layaknya jenazah muslim lainnya. Diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dikubur di pemakaman muslim dan diakikahi. Karena dia sudah ditiupkan ruh. Sehingga dihukumi lumrahnya manusia. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya… (HR. Bukhori dan Muslim) Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normal nya manusia, apakah diakikahi? Syekh menjawab : ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “ Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diakikahi, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakam kan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setalah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan di makamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diakikahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diakikahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diakikahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya. (lihat : Majmu’Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Wallahua’lam bis showab.. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsep Rezeki Dalam Islam, Ruh Setelah Meninggal, Bahaya Syiah Indonesia, Doa Dan Dzikir Untuk Ibu Hamil, Ayat Untuk Ruqyah, Ciri Ciri Orang Kena Pelet Pengasihan Visited 118 times, 1 visit(s) today Post Views: 422 QRIS donasi Yufid

Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani?

Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani? Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barokatuh. Afwan ustdz. Sunnah yg dilakukan ke 2 ortu kepada anaknya yg meninggal di dlm kandungan waktu umur 4 bulan yg sudah memiliki ruh apa sj gih? Apa memberi nama, sholat kan dan aqiqoh? Dari : Agung Prihartanto, di Bantul. Jawaban : Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu’ala Rasulillah waba’du. Janin yang gugur sudah berumur 4 bulan, diperlakukan seperti layaknya jenazah muslim lainnya. Diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dikubur di pemakaman muslim dan diakikahi. Karena dia sudah ditiupkan ruh. Sehingga dihukumi lumrahnya manusia. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya… (HR. Bukhori dan Muslim) Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normal nya manusia, apakah diakikahi? Syekh menjawab : ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “ Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diakikahi, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakam kan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setalah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan di makamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diakikahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diakikahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diakikahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya. (lihat : Majmu’Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Wallahua’lam bis showab.. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsep Rezeki Dalam Islam, Ruh Setelah Meninggal, Bahaya Syiah Indonesia, Doa Dan Dzikir Untuk Ibu Hamil, Ayat Untuk Ruqyah, Ciri Ciri Orang Kena Pelet Pengasihan Visited 118 times, 1 visit(s) today Post Views: 422 QRIS donasi Yufid
Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani? Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barokatuh. Afwan ustdz. Sunnah yg dilakukan ke 2 ortu kepada anaknya yg meninggal di dlm kandungan waktu umur 4 bulan yg sudah memiliki ruh apa sj gih? Apa memberi nama, sholat kan dan aqiqoh? Dari : Agung Prihartanto, di Bantul. Jawaban : Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu’ala Rasulillah waba’du. Janin yang gugur sudah berumur 4 bulan, diperlakukan seperti layaknya jenazah muslim lainnya. Diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dikubur di pemakaman muslim dan diakikahi. Karena dia sudah ditiupkan ruh. Sehingga dihukumi lumrahnya manusia. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya… (HR. Bukhori dan Muslim) Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normal nya manusia, apakah diakikahi? Syekh menjawab : ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “ Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diakikahi, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakam kan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setalah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan di makamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diakikahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diakikahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diakikahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya. (lihat : Majmu’Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Wallahua’lam bis showab.. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsep Rezeki Dalam Islam, Ruh Setelah Meninggal, Bahaya Syiah Indonesia, Doa Dan Dzikir Untuk Ibu Hamil, Ayat Untuk Ruqyah, Ciri Ciri Orang Kena Pelet Pengasihan Visited 118 times, 1 visit(s) today Post Views: 422 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/554370897&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani? Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barokatuh. Afwan ustdz. Sunnah yg dilakukan ke 2 ortu kepada anaknya yg meninggal di dlm kandungan waktu umur 4 bulan yg sudah memiliki ruh apa sj gih? Apa memberi nama, sholat kan dan aqiqoh? Dari : Agung Prihartanto, di Bantul. Jawaban : Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu’ala Rasulillah waba’du. Janin yang gugur sudah berumur 4 bulan, diperlakukan seperti layaknya jenazah muslim lainnya. Diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dikubur di pemakaman muslim dan diakikahi. Karena dia sudah ditiupkan ruh. Sehingga dihukumi lumrahnya manusia. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya… (HR. Bukhori dan Muslim) Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normal nya manusia, apakah diakikahi? Syekh menjawab : ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “ Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diakikahi, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakam kan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setalah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan di makamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diakikahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diakikahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diakikahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya. (lihat : Majmu’Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Wallahua’lam bis showab.. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsep Rezeki Dalam Islam, Ruh Setelah Meninggal, Bahaya Syiah Indonesia, Doa Dan Dzikir Untuk Ibu Hamil, Ayat Untuk Ruqyah, Ciri Ciri Orang Kena Pelet Pengasihan Visited 118 times, 1 visit(s) today Post Views: 422 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Agar Semakin Serius Berdoa

Agar Semakin Serius Berdoa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dari pada doa. (HR. Ahmad 8748, Turmudzi 3696). Doa merupakan salah satu ibadah yang paling mulia. Karena berdoa merupakan bukti bahwa kita adalah makhluk lemah yang sangat membutuhkan Allah Dzat yang Maha Kaya. Sebaliknya, orang yang enggan berdoa, Allah sebut sebagai manusia sombong. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Sesungguhnya orang yang sombong karena tidak mau beribadah kepada-Ku, akan Aku masukkan dia ke dalam Jahannam dengan terhina. (QS. Ghafir: 60) Yang dimaksud ‘tidak mau beribadah’ pada ayat di atas adalah ‘tidak mau berdoa.’ Di saat sang hamba merasa rendah di hadapan Allah, mengakui betapa Kuasa-Nya Allah, disaat itulah dia akan semakin dekat dengan Allah. sehingga doa memberikan pengaruh yang luar biasa untuk membuka pintu kebaikan bagi hamba. Syaikhul Islam pernah berpesan kepada Abul Qasim al-Maghribi, الدعاء مفتاح كل خير “Doa adalah kunci setiap kebaikan.” (Majmu’ al-Fatawa, 10/661) Allah menjanjikan ijabah bagi mereka yang berdoa dan bersandar kepada-Nya. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ Rab kalian berfirman, “Berdoalah kalian kepda-Ku, niscaya Aku akan ijabahi kalian.” (QS. Ghafir: 60). Amirul Mukminin, Umar bin Khatab pernah mengatakan, إِنّي لَا أَحمِل هَمَّ الإِجَابَة، وَإنمَا أَحمِل هَمّ الدُّعَاء، فَإذَا أُلهِمتُ الدُّعاء فَإنَّ الإِجَابة مَعَه “Motivasi saya bukan ijabah, namun motivasi saya adalah doa. Jika saya sudah dimudahkan untuk berdoa, ijabah pasti akan membersamainya.” (Iqtidha’ as-Shirat al-Mustaqim, 2/229). Artinya, yang lebih penting adalah bagaimana kita lebih banyak berdoa, dan berusaha memenuhi setiap syarat doa, seperti: banyak tunduk (khudhu’) kepada Allah, tawadhu’, banyak bertaubat dari dosa, dan adab-adab lainnya. Jika doa sudah memenuhi setiap ketentuannya, maka akan lebih mudah untuk diijabahi oleh Allah. Seorang ulama tabiin, Mutharrif bin Sikhhir mengatakan, تذكرت ما جماع الخير فاذا الخير كثير الصوم والصلاة واذا هو في يد الله عز و جل واذا انت لا تقدر على ما في يد الله عز و جل الا أن تسأله فيعطيك فاذا جماع الخير الدعاء Aku berusaha membayangkan apa kumpulan kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak, puasa, shalat, dan semuanya ada di tangan Allah. Dan kamu tidak akan mampu untuk mendapatkan apa yang ada di tangan Allah, kecuali dengan cara meminta-Nya, lalu Allah memberikannya kepadamu. Kesimpulannya, kunci semua kebaikan adalah doa. (az-Zuhd, Imam Ahmad, hlm. 241) Semua Doa Pasti Dikabulkan Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ” قَالُوا: إِذًا نُكْثِرُ، قَالَ: ” اللهُ أَكْثَرُ “ Apabila seorang muslim menyampaikan sebuah doa yang tidak mengandung dosa atau memutus silaturrahmi, maka Allah akan memberikan salah satu dari 3 hal, Bisa Allah segerakan pengabulan doanya (di dunia), atau Allah simpan doa itu untuknya di akhirat, atau Allah lindungi dia dari keburukan yang semisal dengan apa yang dia minta.” Para sahabat mengatakan, ‘Jika demikian, kami akan memperbanyak doa.’ Nabi ﷺ menjawab, “Allah lebih banyak dalam mengabulkan doa.” (HR. Ahmad 11133 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Ibnu Abdil Bar menjelaskan tentang hadis ini, وفيه دليل على أنه لا بد من الإجابة على إحدى هذه الأوجه الثلاثة Hadis ini merupakan dalil bahwa setiap doa pasti dikabulkan, dengan tiga pilihan di atas. (at-Tamhid, 10/297) Demikian. Semoga memotivasi… Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Mukjizat, Berkurban Sebelum Aqiqah, Siapa Wali Allah, Hadits Tentang Sujud, Cara Melaksanakan Puasa Rajab, Biaya Bekam Visited 294 times, 1 visit(s) today Post Views: 435 QRIS donasi Yufid

Agar Semakin Serius Berdoa

Agar Semakin Serius Berdoa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dari pada doa. (HR. Ahmad 8748, Turmudzi 3696). Doa merupakan salah satu ibadah yang paling mulia. Karena berdoa merupakan bukti bahwa kita adalah makhluk lemah yang sangat membutuhkan Allah Dzat yang Maha Kaya. Sebaliknya, orang yang enggan berdoa, Allah sebut sebagai manusia sombong. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Sesungguhnya orang yang sombong karena tidak mau beribadah kepada-Ku, akan Aku masukkan dia ke dalam Jahannam dengan terhina. (QS. Ghafir: 60) Yang dimaksud ‘tidak mau beribadah’ pada ayat di atas adalah ‘tidak mau berdoa.’ Di saat sang hamba merasa rendah di hadapan Allah, mengakui betapa Kuasa-Nya Allah, disaat itulah dia akan semakin dekat dengan Allah. sehingga doa memberikan pengaruh yang luar biasa untuk membuka pintu kebaikan bagi hamba. Syaikhul Islam pernah berpesan kepada Abul Qasim al-Maghribi, الدعاء مفتاح كل خير “Doa adalah kunci setiap kebaikan.” (Majmu’ al-Fatawa, 10/661) Allah menjanjikan ijabah bagi mereka yang berdoa dan bersandar kepada-Nya. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ Rab kalian berfirman, “Berdoalah kalian kepda-Ku, niscaya Aku akan ijabahi kalian.” (QS. Ghafir: 60). Amirul Mukminin, Umar bin Khatab pernah mengatakan, إِنّي لَا أَحمِل هَمَّ الإِجَابَة، وَإنمَا أَحمِل هَمّ الدُّعَاء، فَإذَا أُلهِمتُ الدُّعاء فَإنَّ الإِجَابة مَعَه “Motivasi saya bukan ijabah, namun motivasi saya adalah doa. Jika saya sudah dimudahkan untuk berdoa, ijabah pasti akan membersamainya.” (Iqtidha’ as-Shirat al-Mustaqim, 2/229). Artinya, yang lebih penting adalah bagaimana kita lebih banyak berdoa, dan berusaha memenuhi setiap syarat doa, seperti: banyak tunduk (khudhu’) kepada Allah, tawadhu’, banyak bertaubat dari dosa, dan adab-adab lainnya. Jika doa sudah memenuhi setiap ketentuannya, maka akan lebih mudah untuk diijabahi oleh Allah. Seorang ulama tabiin, Mutharrif bin Sikhhir mengatakan, تذكرت ما جماع الخير فاذا الخير كثير الصوم والصلاة واذا هو في يد الله عز و جل واذا انت لا تقدر على ما في يد الله عز و جل الا أن تسأله فيعطيك فاذا جماع الخير الدعاء Aku berusaha membayangkan apa kumpulan kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak, puasa, shalat, dan semuanya ada di tangan Allah. Dan kamu tidak akan mampu untuk mendapatkan apa yang ada di tangan Allah, kecuali dengan cara meminta-Nya, lalu Allah memberikannya kepadamu. Kesimpulannya, kunci semua kebaikan adalah doa. (az-Zuhd, Imam Ahmad, hlm. 241) Semua Doa Pasti Dikabulkan Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ” قَالُوا: إِذًا نُكْثِرُ، قَالَ: ” اللهُ أَكْثَرُ “ Apabila seorang muslim menyampaikan sebuah doa yang tidak mengandung dosa atau memutus silaturrahmi, maka Allah akan memberikan salah satu dari 3 hal, Bisa Allah segerakan pengabulan doanya (di dunia), atau Allah simpan doa itu untuknya di akhirat, atau Allah lindungi dia dari keburukan yang semisal dengan apa yang dia minta.” Para sahabat mengatakan, ‘Jika demikian, kami akan memperbanyak doa.’ Nabi ﷺ menjawab, “Allah lebih banyak dalam mengabulkan doa.” (HR. Ahmad 11133 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Ibnu Abdil Bar menjelaskan tentang hadis ini, وفيه دليل على أنه لا بد من الإجابة على إحدى هذه الأوجه الثلاثة Hadis ini merupakan dalil bahwa setiap doa pasti dikabulkan, dengan tiga pilihan di atas. (at-Tamhid, 10/297) Demikian. Semoga memotivasi… Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Mukjizat, Berkurban Sebelum Aqiqah, Siapa Wali Allah, Hadits Tentang Sujud, Cara Melaksanakan Puasa Rajab, Biaya Bekam Visited 294 times, 1 visit(s) today Post Views: 435 QRIS donasi Yufid
Agar Semakin Serius Berdoa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dari pada doa. (HR. Ahmad 8748, Turmudzi 3696). Doa merupakan salah satu ibadah yang paling mulia. Karena berdoa merupakan bukti bahwa kita adalah makhluk lemah yang sangat membutuhkan Allah Dzat yang Maha Kaya. Sebaliknya, orang yang enggan berdoa, Allah sebut sebagai manusia sombong. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Sesungguhnya orang yang sombong karena tidak mau beribadah kepada-Ku, akan Aku masukkan dia ke dalam Jahannam dengan terhina. (QS. Ghafir: 60) Yang dimaksud ‘tidak mau beribadah’ pada ayat di atas adalah ‘tidak mau berdoa.’ Di saat sang hamba merasa rendah di hadapan Allah, mengakui betapa Kuasa-Nya Allah, disaat itulah dia akan semakin dekat dengan Allah. sehingga doa memberikan pengaruh yang luar biasa untuk membuka pintu kebaikan bagi hamba. Syaikhul Islam pernah berpesan kepada Abul Qasim al-Maghribi, الدعاء مفتاح كل خير “Doa adalah kunci setiap kebaikan.” (Majmu’ al-Fatawa, 10/661) Allah menjanjikan ijabah bagi mereka yang berdoa dan bersandar kepada-Nya. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ Rab kalian berfirman, “Berdoalah kalian kepda-Ku, niscaya Aku akan ijabahi kalian.” (QS. Ghafir: 60). Amirul Mukminin, Umar bin Khatab pernah mengatakan, إِنّي لَا أَحمِل هَمَّ الإِجَابَة، وَإنمَا أَحمِل هَمّ الدُّعَاء، فَإذَا أُلهِمتُ الدُّعاء فَإنَّ الإِجَابة مَعَه “Motivasi saya bukan ijabah, namun motivasi saya adalah doa. Jika saya sudah dimudahkan untuk berdoa, ijabah pasti akan membersamainya.” (Iqtidha’ as-Shirat al-Mustaqim, 2/229). Artinya, yang lebih penting adalah bagaimana kita lebih banyak berdoa, dan berusaha memenuhi setiap syarat doa, seperti: banyak tunduk (khudhu’) kepada Allah, tawadhu’, banyak bertaubat dari dosa, dan adab-adab lainnya. Jika doa sudah memenuhi setiap ketentuannya, maka akan lebih mudah untuk diijabahi oleh Allah. Seorang ulama tabiin, Mutharrif bin Sikhhir mengatakan, تذكرت ما جماع الخير فاذا الخير كثير الصوم والصلاة واذا هو في يد الله عز و جل واذا انت لا تقدر على ما في يد الله عز و جل الا أن تسأله فيعطيك فاذا جماع الخير الدعاء Aku berusaha membayangkan apa kumpulan kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak, puasa, shalat, dan semuanya ada di tangan Allah. Dan kamu tidak akan mampu untuk mendapatkan apa yang ada di tangan Allah, kecuali dengan cara meminta-Nya, lalu Allah memberikannya kepadamu. Kesimpulannya, kunci semua kebaikan adalah doa. (az-Zuhd, Imam Ahmad, hlm. 241) Semua Doa Pasti Dikabulkan Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ” قَالُوا: إِذًا نُكْثِرُ، قَالَ: ” اللهُ أَكْثَرُ “ Apabila seorang muslim menyampaikan sebuah doa yang tidak mengandung dosa atau memutus silaturrahmi, maka Allah akan memberikan salah satu dari 3 hal, Bisa Allah segerakan pengabulan doanya (di dunia), atau Allah simpan doa itu untuknya di akhirat, atau Allah lindungi dia dari keburukan yang semisal dengan apa yang dia minta.” Para sahabat mengatakan, ‘Jika demikian, kami akan memperbanyak doa.’ Nabi ﷺ menjawab, “Allah lebih banyak dalam mengabulkan doa.” (HR. Ahmad 11133 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Ibnu Abdil Bar menjelaskan tentang hadis ini, وفيه دليل على أنه لا بد من الإجابة على إحدى هذه الأوجه الثلاثة Hadis ini merupakan dalil bahwa setiap doa pasti dikabulkan, dengan tiga pilihan di atas. (at-Tamhid, 10/297) Demikian. Semoga memotivasi… Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Mukjizat, Berkurban Sebelum Aqiqah, Siapa Wali Allah, Hadits Tentang Sujud, Cara Melaksanakan Puasa Rajab, Biaya Bekam Visited 294 times, 1 visit(s) today Post Views: 435 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/554370627&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Agar Semakin Serius Berdoa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dari pada doa. (HR. Ahmad 8748, Turmudzi 3696). Doa merupakan salah satu ibadah yang paling mulia. Karena berdoa merupakan bukti bahwa kita adalah makhluk lemah yang sangat membutuhkan Allah Dzat yang Maha Kaya. Sebaliknya, orang yang enggan berdoa, Allah sebut sebagai manusia sombong. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Sesungguhnya orang yang sombong karena tidak mau beribadah kepada-Ku, akan Aku masukkan dia ke dalam Jahannam dengan terhina. (QS. Ghafir: 60) Yang dimaksud ‘tidak mau beribadah’ pada ayat di atas adalah ‘tidak mau berdoa.’ Di saat sang hamba merasa rendah di hadapan Allah, mengakui betapa Kuasa-Nya Allah, disaat itulah dia akan semakin dekat dengan Allah. sehingga doa memberikan pengaruh yang luar biasa untuk membuka pintu kebaikan bagi hamba. Syaikhul Islam pernah berpesan kepada Abul Qasim al-Maghribi, الدعاء مفتاح كل خير “Doa adalah kunci setiap kebaikan.” (Majmu’ al-Fatawa, 10/661) Allah menjanjikan ijabah bagi mereka yang berdoa dan bersandar kepada-Nya. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ Rab kalian berfirman, “Berdoalah kalian kepda-Ku, niscaya Aku akan ijabahi kalian.” (QS. Ghafir: 60). Amirul Mukminin, Umar bin Khatab pernah mengatakan, إِنّي لَا أَحمِل هَمَّ الإِجَابَة، وَإنمَا أَحمِل هَمّ الدُّعَاء، فَإذَا أُلهِمتُ الدُّعاء فَإنَّ الإِجَابة مَعَه “Motivasi saya bukan ijabah, namun motivasi saya adalah doa. Jika saya sudah dimudahkan untuk berdoa, ijabah pasti akan membersamainya.” (Iqtidha’ as-Shirat al-Mustaqim, 2/229). Artinya, yang lebih penting adalah bagaimana kita lebih banyak berdoa, dan berusaha memenuhi setiap syarat doa, seperti: banyak tunduk (khudhu’) kepada Allah, tawadhu’, banyak bertaubat dari dosa, dan adab-adab lainnya. Jika doa sudah memenuhi setiap ketentuannya, maka akan lebih mudah untuk diijabahi oleh Allah. Seorang ulama tabiin, Mutharrif bin Sikhhir mengatakan, تذكرت ما جماع الخير فاذا الخير كثير الصوم والصلاة واذا هو في يد الله عز و جل واذا انت لا تقدر على ما في يد الله عز و جل الا أن تسأله فيعطيك فاذا جماع الخير الدعاء Aku berusaha membayangkan apa kumpulan kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak, puasa, shalat, dan semuanya ada di tangan Allah. Dan kamu tidak akan mampu untuk mendapatkan apa yang ada di tangan Allah, kecuali dengan cara meminta-Nya, lalu Allah memberikannya kepadamu. Kesimpulannya, kunci semua kebaikan adalah doa. (az-Zuhd, Imam Ahmad, hlm. 241) Semua Doa Pasti Dikabulkan Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ” قَالُوا: إِذًا نُكْثِرُ، قَالَ: ” اللهُ أَكْثَرُ “ Apabila seorang muslim menyampaikan sebuah doa yang tidak mengandung dosa atau memutus silaturrahmi, maka Allah akan memberikan salah satu dari 3 hal, Bisa Allah segerakan pengabulan doanya (di dunia), atau Allah simpan doa itu untuknya di akhirat, atau Allah lindungi dia dari keburukan yang semisal dengan apa yang dia minta.” Para sahabat mengatakan, ‘Jika demikian, kami akan memperbanyak doa.’ Nabi ﷺ menjawab, “Allah lebih banyak dalam mengabulkan doa.” (HR. Ahmad 11133 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Ibnu Abdil Bar menjelaskan tentang hadis ini, وفيه دليل على أنه لا بد من الإجابة على إحدى هذه الأوجه الثلاثة Hadis ini merupakan dalil bahwa setiap doa pasti dikabulkan, dengan tiga pilihan di atas. (at-Tamhid, 10/297) Demikian. Semoga memotivasi… Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Mukjizat, Berkurban Sebelum Aqiqah, Siapa Wali Allah, Hadits Tentang Sujud, Cara Melaksanakan Puasa Rajab, Biaya Bekam Visited 294 times, 1 visit(s) today Post Views: 435 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Shalat Sunnah Witir #02

Download   Dalam bahasan kali ini kita akan melihat kembali shalat witir dari Riyadhus Sholihin di mana shalat witir itu jadi penutup shalat malam.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1133   وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ، وَمِنْ أوْسَطِهِ، وَمِنْ آخِرِهِ، وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Setiap malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan witir di awal malam, pertengahan malam, dan di akhir malam. Dan witirnya selesai sampai waktu sahur.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 996 dan Muslim, no. 745]   Faedah Hadits   Witir boleh dilakukan di waktu mana pun pada malam hari. Witir tidak dilakukan di siang hari.   Hadits #1134   وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( اِجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jadikanlah oleh kalian akhir shalat malam kalian dengan witir.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 998 dan Muslim, no. 751]   Faedah Hadits   Dianjurkan menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam. Perintah menjadikan shalat witir menjadi penutup shalat malam dihukumi sunnah, bukan wajib.   Bolehkah Shalat Tahajud Lagi, Sebelumnya Sudah Mengerjakan Shalat Witir?   Apakah kita boleh mengerjakan shalat tahajud lagi padahal sudah mengerjakan shalat tarawih yang ditutup dengan witir? Jawabannya dibolehkan. Ketahuilah bahwa shalat tahajud merupakan bagian dari shalat malam yang di mana shalat tahajud dikerjakan setelah bangun tidur. Demikian pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab. Oleh karenanya tidaklah bertentangan antara niat shalat malam dan shalat tahajud. Siapa yang mengerjakan shalat malam setelah bangun tidur, ia disebut sebagai orang yang bertahajud dan shalatnya dianggap pula sebagai shalat malam. Kalau seseorang sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup witir, maka ia boleh menambah shalat tahajud lagi di malam harinya dengan beberapa tinjauan sebagai berikut.   1- Perintah mengerjakan shalat malam bersama imam hingga imam selesai Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi, no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Kalau seseorang keluar dari shalat tarawih karena ingin menambah shalat tahajud dan witirnya di malam hari, maka ia tidak mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Walaupun dari sisi kesahan tetaplah sah.   2- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ “Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.” (At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21:69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2:98, Dar Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H) Adapun dalil yang menunjukkan bahwa shalat malam tidak dibatasi jumlah raka’atnya, yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab, صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749, dari Ibnu ‘Umar). Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.   3- Kita memang diperintah menutup shalat malam dengan shalat witir sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar yang dikaji saat ini. Pengertian menutup shalat malam dengan shalat witir, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Sehingga setelah shalat witir masih boleh menambah lagi shalat sunnah. Alasannya adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sesudah shalat witir masih menambah lagi dengan dua raka’at yang lain. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan raka’at kemudian beliau berwitir (dengan satu raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323). Yang jelas bagi yang sudah melaksanakan tarawih lalu menutupnya dengan witir tidak lagi melakukan witir yang kedua setelah melakukan shalat tahajud di malam hari. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.”(HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kesimpulan, boleh melaksanakan shalat tahajud walaupun sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup dengan witir. Namun di malam hari ketika melakukan shalat tahajud tidak lagi ditutup dengan witir. Jumlah raka’at shalat tahajud yang dilakukan bebas, tidak dibatasi jumlah raka’atnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tauqifiyah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun Rabu sore, 18 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud shalat witir

Shalat Sunnah Witir #02

Download   Dalam bahasan kali ini kita akan melihat kembali shalat witir dari Riyadhus Sholihin di mana shalat witir itu jadi penutup shalat malam.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1133   وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ، وَمِنْ أوْسَطِهِ، وَمِنْ آخِرِهِ، وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Setiap malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan witir di awal malam, pertengahan malam, dan di akhir malam. Dan witirnya selesai sampai waktu sahur.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 996 dan Muslim, no. 745]   Faedah Hadits   Witir boleh dilakukan di waktu mana pun pada malam hari. Witir tidak dilakukan di siang hari.   Hadits #1134   وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( اِجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jadikanlah oleh kalian akhir shalat malam kalian dengan witir.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 998 dan Muslim, no. 751]   Faedah Hadits   Dianjurkan menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam. Perintah menjadikan shalat witir menjadi penutup shalat malam dihukumi sunnah, bukan wajib.   Bolehkah Shalat Tahajud Lagi, Sebelumnya Sudah Mengerjakan Shalat Witir?   Apakah kita boleh mengerjakan shalat tahajud lagi padahal sudah mengerjakan shalat tarawih yang ditutup dengan witir? Jawabannya dibolehkan. Ketahuilah bahwa shalat tahajud merupakan bagian dari shalat malam yang di mana shalat tahajud dikerjakan setelah bangun tidur. Demikian pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab. Oleh karenanya tidaklah bertentangan antara niat shalat malam dan shalat tahajud. Siapa yang mengerjakan shalat malam setelah bangun tidur, ia disebut sebagai orang yang bertahajud dan shalatnya dianggap pula sebagai shalat malam. Kalau seseorang sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup witir, maka ia boleh menambah shalat tahajud lagi di malam harinya dengan beberapa tinjauan sebagai berikut.   1- Perintah mengerjakan shalat malam bersama imam hingga imam selesai Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi, no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Kalau seseorang keluar dari shalat tarawih karena ingin menambah shalat tahajud dan witirnya di malam hari, maka ia tidak mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Walaupun dari sisi kesahan tetaplah sah.   2- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ “Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.” (At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21:69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2:98, Dar Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H) Adapun dalil yang menunjukkan bahwa shalat malam tidak dibatasi jumlah raka’atnya, yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab, صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749, dari Ibnu ‘Umar). Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.   3- Kita memang diperintah menutup shalat malam dengan shalat witir sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar yang dikaji saat ini. Pengertian menutup shalat malam dengan shalat witir, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Sehingga setelah shalat witir masih boleh menambah lagi shalat sunnah. Alasannya adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sesudah shalat witir masih menambah lagi dengan dua raka’at yang lain. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan raka’at kemudian beliau berwitir (dengan satu raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323). Yang jelas bagi yang sudah melaksanakan tarawih lalu menutupnya dengan witir tidak lagi melakukan witir yang kedua setelah melakukan shalat tahajud di malam hari. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.”(HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kesimpulan, boleh melaksanakan shalat tahajud walaupun sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup dengan witir. Namun di malam hari ketika melakukan shalat tahajud tidak lagi ditutup dengan witir. Jumlah raka’at shalat tahajud yang dilakukan bebas, tidak dibatasi jumlah raka’atnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tauqifiyah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun Rabu sore, 18 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud shalat witir
Download   Dalam bahasan kali ini kita akan melihat kembali shalat witir dari Riyadhus Sholihin di mana shalat witir itu jadi penutup shalat malam.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1133   وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ، وَمِنْ أوْسَطِهِ، وَمِنْ آخِرِهِ، وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Setiap malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan witir di awal malam, pertengahan malam, dan di akhir malam. Dan witirnya selesai sampai waktu sahur.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 996 dan Muslim, no. 745]   Faedah Hadits   Witir boleh dilakukan di waktu mana pun pada malam hari. Witir tidak dilakukan di siang hari.   Hadits #1134   وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( اِجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jadikanlah oleh kalian akhir shalat malam kalian dengan witir.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 998 dan Muslim, no. 751]   Faedah Hadits   Dianjurkan menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam. Perintah menjadikan shalat witir menjadi penutup shalat malam dihukumi sunnah, bukan wajib.   Bolehkah Shalat Tahajud Lagi, Sebelumnya Sudah Mengerjakan Shalat Witir?   Apakah kita boleh mengerjakan shalat tahajud lagi padahal sudah mengerjakan shalat tarawih yang ditutup dengan witir? Jawabannya dibolehkan. Ketahuilah bahwa shalat tahajud merupakan bagian dari shalat malam yang di mana shalat tahajud dikerjakan setelah bangun tidur. Demikian pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab. Oleh karenanya tidaklah bertentangan antara niat shalat malam dan shalat tahajud. Siapa yang mengerjakan shalat malam setelah bangun tidur, ia disebut sebagai orang yang bertahajud dan shalatnya dianggap pula sebagai shalat malam. Kalau seseorang sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup witir, maka ia boleh menambah shalat tahajud lagi di malam harinya dengan beberapa tinjauan sebagai berikut.   1- Perintah mengerjakan shalat malam bersama imam hingga imam selesai Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi, no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Kalau seseorang keluar dari shalat tarawih karena ingin menambah shalat tahajud dan witirnya di malam hari, maka ia tidak mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Walaupun dari sisi kesahan tetaplah sah.   2- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ “Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.” (At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21:69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2:98, Dar Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H) Adapun dalil yang menunjukkan bahwa shalat malam tidak dibatasi jumlah raka’atnya, yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab, صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749, dari Ibnu ‘Umar). Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.   3- Kita memang diperintah menutup shalat malam dengan shalat witir sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar yang dikaji saat ini. Pengertian menutup shalat malam dengan shalat witir, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Sehingga setelah shalat witir masih boleh menambah lagi shalat sunnah. Alasannya adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sesudah shalat witir masih menambah lagi dengan dua raka’at yang lain. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan raka’at kemudian beliau berwitir (dengan satu raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323). Yang jelas bagi yang sudah melaksanakan tarawih lalu menutupnya dengan witir tidak lagi melakukan witir yang kedua setelah melakukan shalat tahajud di malam hari. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.”(HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kesimpulan, boleh melaksanakan shalat tahajud walaupun sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup dengan witir. Namun di malam hari ketika melakukan shalat tahajud tidak lagi ditutup dengan witir. Jumlah raka’at shalat tahajud yang dilakukan bebas, tidak dibatasi jumlah raka’atnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tauqifiyah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun Rabu sore, 18 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud shalat witir


Download   Dalam bahasan kali ini kita akan melihat kembali shalat witir dari Riyadhus Sholihin di mana shalat witir itu jadi penutup shalat malam.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1133   وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ، وَمِنْ أوْسَطِهِ، وَمِنْ آخِرِهِ، وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Setiap malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan witir di awal malam, pertengahan malam, dan di akhir malam. Dan witirnya selesai sampai waktu sahur.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 996 dan Muslim, no. 745]   Faedah Hadits   Witir boleh dilakukan di waktu mana pun pada malam hari. Witir tidak dilakukan di siang hari.   Hadits #1134   وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( اِجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jadikanlah oleh kalian akhir shalat malam kalian dengan witir.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 998 dan Muslim, no. 751]   Faedah Hadits   Dianjurkan menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam. Perintah menjadikan shalat witir menjadi penutup shalat malam dihukumi sunnah, bukan wajib.   Bolehkah Shalat Tahajud Lagi, Sebelumnya Sudah Mengerjakan Shalat Witir?   Apakah kita boleh mengerjakan shalat tahajud lagi padahal sudah mengerjakan shalat tarawih yang ditutup dengan witir? Jawabannya dibolehkan. Ketahuilah bahwa shalat tahajud merupakan bagian dari shalat malam yang di mana shalat tahajud dikerjakan setelah bangun tidur. Demikian pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab. Oleh karenanya tidaklah bertentangan antara niat shalat malam dan shalat tahajud. Siapa yang mengerjakan shalat malam setelah bangun tidur, ia disebut sebagai orang yang bertahajud dan shalatnya dianggap pula sebagai shalat malam. Kalau seseorang sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup witir, maka ia boleh menambah shalat tahajud lagi di malam harinya dengan beberapa tinjauan sebagai berikut.   1- Perintah mengerjakan shalat malam bersama imam hingga imam selesai Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi, no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Kalau seseorang keluar dari shalat tarawih karena ingin menambah shalat tahajud dan witirnya di malam hari, maka ia tidak mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Walaupun dari sisi kesahan tetaplah sah.   2- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ “Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.” (At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21:69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2:98, Dar Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H) Adapun dalil yang menunjukkan bahwa shalat malam tidak dibatasi jumlah raka’atnya, yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab, صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749, dari Ibnu ‘Umar). Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.   3- Kita memang diperintah menutup shalat malam dengan shalat witir sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar yang dikaji saat ini. Pengertian menutup shalat malam dengan shalat witir, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Sehingga setelah shalat witir masih boleh menambah lagi shalat sunnah. Alasannya adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sesudah shalat witir masih menambah lagi dengan dua raka’at yang lain. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan raka’at kemudian beliau berwitir (dengan satu raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323). Yang jelas bagi yang sudah melaksanakan tarawih lalu menutupnya dengan witir tidak lagi melakukan witir yang kedua setelah melakukan shalat tahajud di malam hari. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.”(HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kesimpulan, boleh melaksanakan shalat tahajud walaupun sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup dengan witir. Namun di malam hari ketika melakukan shalat tahajud tidak lagi ditutup dengan witir. Jumlah raka’at shalat tahajud yang dilakukan bebas, tidak dibatasi jumlah raka’atnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tauqifiyah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun Rabu sore, 18 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud shalat witir

Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Al-Kubra – Kesulitan Mendatangkan Kemudahan (Kaidah 3)

Kaidah 3اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَAl-Masyaqqatu Tajlibut Taisir(Kesulitan Mendatangkan Kemudahan)Sesungguhnya Allah telah menurunkan agama kepada umat manusia. Bersamaan dengannya, Allah menurunkan pula beban-beban syariat kepada manusia agar manusia bisa beribadah dengannya. Meskipun demikian, seluruh syariat-syariat yang dibebankan kepada umat manusia tersebut khususnya umat Islam jika direnungkan akan dijumpai kebijaksanaan Allah yang sangat besar, walaupun sebagian manusia menganggapnya berat. Allah melarang meminum khamr, melarang berzina, mengharamkan musik, hakikatnya itu semua maslahatnya kembali kepada hamba. Allah tahu apa yang terbaik bagi hambaNya, Allah tahu dimana letak kebahagiaan hambaNya, dan Allah tahu hamba bisa melaksanakan segala perintahNya serta menghindari segala laranganNya. Karena sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah.Ada banyak dalil yang menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang sangat mudah, terlebih apabila dibandingkan dengan agama yahudi, nasrani, dan agama-agama lainnya. Sebagai contoh dalam masalah menyikapi wanita haidh, maka agama Islam adalah agama yang wasath (berada di pertengahan) antara agama Yahudi dan Nasrani. Yahudi dalam menyikapi wanita haidh mereka berlebih-lebihan, mereka benar-benar menjauhinya, tidak mengajaknya makan, tidak diajak tidur bersama, apalagi bermesraan dengannya apabila istrinya tersebut haidh. Lain pula dengan Nasrani yang begitu bermudah-mudahan, antara yang haidh dan tidak sama saja, bahkan mereka tetap mencampuri istri-istri mereka di kemaluannya walaupun dalam keadaan haidh.Islam datang dengan sikap pertengahan antara Yahudi dan Nasrani. Wanita haidh dilarang untuk digauli di kemaluannya akan tetapi diperbolehkan apabila digauli pada bagian yang lain, diajak makan tidak masalah, diajak tidur bersama pun tidak mengapa. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi kepada ‘Aisyah saat dia haidh. ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي“Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku.” (HR Ahmad 25563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Ini adalah salah satu contoh yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang berada di pertengahan antara yang ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (bermudah-mudahan). Nabi bersabda,إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Aku diutus dengan (membawa agama) hanifiyyah yang mudah.” (HR Ahmad no. 25962)Asas kemudahan ini pula lah yang menjadi dasar agama ini. Allah menurunkan agama Islam bersama dengan kemudahan-kemudahan. Allah berfirman,يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah : 185)Allah juga berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS Al-Hajj : 78)Nabi bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ“Sesungguhnya agama (Islam) mudah, tidak ada seorang pun yang hendak menyusahkan agama (Islam) kecuali ia akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah, berbahagialah dan manfaatkanlah waktu pagi, sore dan ketika sebagian malam tiba.” (HR Bukhari no. 39)Jenis KemudahanKemudahan (At-Takhfif) dalam Islam yang diberikan oleh Allah secara garis besar dimaksudkan dalam dua hal, yaitu :1. اَلْأَصْلُ (Al-Ashl) ; agama Islam pada asalnya adalah agama yang mudahTelah dibahas sebelumnya bahwa agama Islama adalah agama yang mudah. Inilah maksud dari kemudahan yang diberikan oleh secara ashl yaitu pada asalnya Islam itu keseluruhannya adalah agama yang sangat mudah. Sebagai contoh, shalat wajib yang dibebankan kepada umat Islam hanyalah 5 waktu dalam sehari yang awalnya 50 waktu. Bersamaan dengan itu, 5 waktu tersebut tetap bisa senilai pahala 50 waktu. Dalam sebuah haditsففرض الله عز وجل على أمتي خمسين صلاة فرجعت بذلك حتى مررت على موسى فقال : ما فرض الله لك على أمتك ؟ قلت : فرض خمسين صلاة ، قال : فارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إلى موسى ، قلت : وضع شطرها ، فقال : راجع ربك فإن أمتك لا تطيق ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إليه ، فقال : ارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعته ، فقال : هي خمس ، وهي خمسون ، لا يبدل القول لدي ، فرجعت إلى موسى ، فقال : راجع ربك ، فقلت : استحييت من ربي“Allah mewajibkan atas umatku 50 shalat dan aku kembali dengan perintah itu, sampai aku melewati nabi Musa di mana dia bertanya, “Apa yang Allah wajibkan kepada umatmu?” Aku menjawab, “Allah mewajibkan 50 shalat.” Musa berkata, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa dan berkata, “Allah telah menghapuskan sepatuhnya.”Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah berkata, “Shalat itu lima (waktu) dan dinilai lima puluh (pahalanya) dan perkataan-Ku tidak akan berganti.” Aku kembali lagi kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu.” Namun aku berkata, “Aku sudah malu kepada tuhanku.” (HR Bukhari no. 342 dan Muslim no. 163)Contoh lainnya adalah puasa ramadhan. Puasa dibebankan kepada umat Islam sebagai bukti penghambaannya kepada Allah. Bersamaan dengan itu, puasa hanya diwajibkan satu bulan penuh, tidak satu tahun. Demikian pula zakat hanya diwajibkan membayarkan 2,5% dari total harta kita apabila telah mencapai nishab.2. اَلطَّارِئُ (At-Thari’) ; keringanan tambahan karena ada sebabSelain keringanan yang secara asal telah melekat pada Islam, Allah juga memberikan keringanan-keringanan tambahan pada syariat-syariat tertentu karena adanya sebab-sebab tertentu. Diantara bentuk keringanan tersebut adalah:اَلْإِسْقَاطُ (pengguguran) Contohnya, orang yang sakit, orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir), dan seorang budak, digugurkan dari mereka kewajiban shalat jumat. Contoh lain, orang yang miskin atau tidak mampu, tidak diwajibkan bagi mereka menunaikan ibadah haji.اَلتَّنْقِيصُ (pengurangan) Contohnya, seorang musafir diperbolehkan baginya mengurangi jumlah rakaat pada shalat dhuhur, ashar, dan isya yang dia lakukan (shalat qashar).اَلتَّقْدِيْمُ وَ التَّأْخِيْرُ (mendahulukan dan mengakhirkan) Contohnya, pada shalat jamak, diperbolehkan apabila ada hajat untuk mendahulukan shalat ashar ke waktu dhuhur, atau mengakhirkan shalat dhuhur ke waktu ashar. Contoh lain, diperbolehkan bagi seseorang yang ingin membayar zakat sebelum waktunya (sebelum haul setahun) jika sudah mencapai nishab.اَلتَّرْخِيْصُ (keringanan) Contohnya, jika ada najis yang sedikit yang susah dihilangkan maka seperti ini syariat memberi keringanan dan memaafkan apabila tidak bisa benar-benar bersih.اَلتَّغْيِيْرُ (perubahan) Contohnya, shalat khauf saat peperangan, sifat shalat khauf memiliki bentuk yang berbeda dengan shalat pada umumnya, bahkan apabila perang terus berkecamuk, diizinkan baginya shalat di atas kendaraannya dengan sifat shalat semampunya.اَلْإِبْدَالُ (penggantian) Contohnya, apabila seseorang tidak sanggup mandi atau berwudhu maka boleh digantikan dengan tayammum.اَلتَّخْيِيْرُ (pilihan) Contohnya, pada kaffarah melanggar sumpah, diperbolehkan baginya memilih ingin membayar kaffarah dengan memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian 10 orang miskin, atau membebaskan budak, sebelum berpindah pada pilihan untuk berpuasa tiga hari. Sebab-Sebab KeringananDiantara sebab-sebab sehingga Allah menurunkan keringanan kepada para hambanya dengan berbagai macamnya, yaitu:Karena sakitKarena safarKarena lupaKarena ketidaktahuanKarena dipaksaKarena umum dialami di tengah manusia (مَا تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى) dan hampir tidak bisa dihindari.Kaidah-Kaidah Turunan dari Kaidah Ketiga1. إِذَا ضَاقَ الْأَمْرُ اِتَّسَعَ (Jika kondisi sempit maka diberikan kelapangan)Contohya, disyariatkannya shalat qashar untuk seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan demikian pula shalat khauf ketika perang dengan tata caranya yang berbeda dengan shalat pada umumnya. Allah berfirman,وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS An-Nisa’ : 101)Contoh lain, seseorang yang tidak sanggup melunasi hutangnnya pada tempo yang telah ditentukan. Kemudian dia meminta temponya diperpanjang, maka wajib bagi orang yang menghutanginya untuk menambah tempo waktu pelunasannya, Allah berfirman,وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 280)2. اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ (Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram)Keadaan darurat adalah suatu keadaan dimana nyawanya, agamanya, atau hartanya bisa terancam. Apabila seseorang mengalami keadaan seperti ini maka diperbolehkan baginya untuk mengambil keharaman tersebut sekadar kebutuhannya (sebagaimana kaidah berikutnya). Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Allah juga berfirman,فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Maidah : 3)Sebagai contoh, seseorang yang tersesat di tengah hutan tanpa bekal makanan atau kehabisan bekal makanan. Agar dia tetap bertahan hidup, dia harus tetap makan makanan, namun yang dijumpai hanya babi dan tidak menjumpai makanan halal lainnya. Maka pada saat itu diperbolehkan baginya makan daging babi tersebut sekadar kebutuhannya.3. اَلضَّرُوْرَاتُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا (Darurat harus diukur seperlunya saja)Kaidah ini adalah pelengkap kaidah sebelumnya. Keharaman yang boleh dikonsumsi karena darurat hanya diperbolehkan sebatas kebutuhannya, tidak boleh lebih dari itu atau bahkan berpuas-puas dengannya. Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Seperti pada contoh sebelumnya, babi yang dia makan karena keadaan darurat tidak boleh melebihi kebutuhannya. Kebutuhannya adalah hanya sampai pada kadar yang membuat dia tetap bertahan hidup, dia tidak boleh melampaui batas dan makan sampai kenyang, sebagaimana yang telah diisyaratkan di dalam ayat.Contoh lainnya, seperti seorang wanita yang harus membuka auratnya untuk kebutuhan pemeriksaan oleh Dokter, maka yang dibuka adalah hanya bagian yang akan diperiksa saja tidak boleh lebih dari itu.Bersambung insya Allah…

Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Al-Kubra – Kesulitan Mendatangkan Kemudahan (Kaidah 3)

Kaidah 3اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَAl-Masyaqqatu Tajlibut Taisir(Kesulitan Mendatangkan Kemudahan)Sesungguhnya Allah telah menurunkan agama kepada umat manusia. Bersamaan dengannya, Allah menurunkan pula beban-beban syariat kepada manusia agar manusia bisa beribadah dengannya. Meskipun demikian, seluruh syariat-syariat yang dibebankan kepada umat manusia tersebut khususnya umat Islam jika direnungkan akan dijumpai kebijaksanaan Allah yang sangat besar, walaupun sebagian manusia menganggapnya berat. Allah melarang meminum khamr, melarang berzina, mengharamkan musik, hakikatnya itu semua maslahatnya kembali kepada hamba. Allah tahu apa yang terbaik bagi hambaNya, Allah tahu dimana letak kebahagiaan hambaNya, dan Allah tahu hamba bisa melaksanakan segala perintahNya serta menghindari segala laranganNya. Karena sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah.Ada banyak dalil yang menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang sangat mudah, terlebih apabila dibandingkan dengan agama yahudi, nasrani, dan agama-agama lainnya. Sebagai contoh dalam masalah menyikapi wanita haidh, maka agama Islam adalah agama yang wasath (berada di pertengahan) antara agama Yahudi dan Nasrani. Yahudi dalam menyikapi wanita haidh mereka berlebih-lebihan, mereka benar-benar menjauhinya, tidak mengajaknya makan, tidak diajak tidur bersama, apalagi bermesraan dengannya apabila istrinya tersebut haidh. Lain pula dengan Nasrani yang begitu bermudah-mudahan, antara yang haidh dan tidak sama saja, bahkan mereka tetap mencampuri istri-istri mereka di kemaluannya walaupun dalam keadaan haidh.Islam datang dengan sikap pertengahan antara Yahudi dan Nasrani. Wanita haidh dilarang untuk digauli di kemaluannya akan tetapi diperbolehkan apabila digauli pada bagian yang lain, diajak makan tidak masalah, diajak tidur bersama pun tidak mengapa. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi kepada ‘Aisyah saat dia haidh. ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي“Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku.” (HR Ahmad 25563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Ini adalah salah satu contoh yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang berada di pertengahan antara yang ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (bermudah-mudahan). Nabi bersabda,إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Aku diutus dengan (membawa agama) hanifiyyah yang mudah.” (HR Ahmad no. 25962)Asas kemudahan ini pula lah yang menjadi dasar agama ini. Allah menurunkan agama Islam bersama dengan kemudahan-kemudahan. Allah berfirman,يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah : 185)Allah juga berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS Al-Hajj : 78)Nabi bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ“Sesungguhnya agama (Islam) mudah, tidak ada seorang pun yang hendak menyusahkan agama (Islam) kecuali ia akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah, berbahagialah dan manfaatkanlah waktu pagi, sore dan ketika sebagian malam tiba.” (HR Bukhari no. 39)Jenis KemudahanKemudahan (At-Takhfif) dalam Islam yang diberikan oleh Allah secara garis besar dimaksudkan dalam dua hal, yaitu :1. اَلْأَصْلُ (Al-Ashl) ; agama Islam pada asalnya adalah agama yang mudahTelah dibahas sebelumnya bahwa agama Islama adalah agama yang mudah. Inilah maksud dari kemudahan yang diberikan oleh secara ashl yaitu pada asalnya Islam itu keseluruhannya adalah agama yang sangat mudah. Sebagai contoh, shalat wajib yang dibebankan kepada umat Islam hanyalah 5 waktu dalam sehari yang awalnya 50 waktu. Bersamaan dengan itu, 5 waktu tersebut tetap bisa senilai pahala 50 waktu. Dalam sebuah haditsففرض الله عز وجل على أمتي خمسين صلاة فرجعت بذلك حتى مررت على موسى فقال : ما فرض الله لك على أمتك ؟ قلت : فرض خمسين صلاة ، قال : فارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إلى موسى ، قلت : وضع شطرها ، فقال : راجع ربك فإن أمتك لا تطيق ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إليه ، فقال : ارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعته ، فقال : هي خمس ، وهي خمسون ، لا يبدل القول لدي ، فرجعت إلى موسى ، فقال : راجع ربك ، فقلت : استحييت من ربي“Allah mewajibkan atas umatku 50 shalat dan aku kembali dengan perintah itu, sampai aku melewati nabi Musa di mana dia bertanya, “Apa yang Allah wajibkan kepada umatmu?” Aku menjawab, “Allah mewajibkan 50 shalat.” Musa berkata, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa dan berkata, “Allah telah menghapuskan sepatuhnya.”Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah berkata, “Shalat itu lima (waktu) dan dinilai lima puluh (pahalanya) dan perkataan-Ku tidak akan berganti.” Aku kembali lagi kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu.” Namun aku berkata, “Aku sudah malu kepada tuhanku.” (HR Bukhari no. 342 dan Muslim no. 163)Contoh lainnya adalah puasa ramadhan. Puasa dibebankan kepada umat Islam sebagai bukti penghambaannya kepada Allah. Bersamaan dengan itu, puasa hanya diwajibkan satu bulan penuh, tidak satu tahun. Demikian pula zakat hanya diwajibkan membayarkan 2,5% dari total harta kita apabila telah mencapai nishab.2. اَلطَّارِئُ (At-Thari’) ; keringanan tambahan karena ada sebabSelain keringanan yang secara asal telah melekat pada Islam, Allah juga memberikan keringanan-keringanan tambahan pada syariat-syariat tertentu karena adanya sebab-sebab tertentu. Diantara bentuk keringanan tersebut adalah:اَلْإِسْقَاطُ (pengguguran) Contohnya, orang yang sakit, orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir), dan seorang budak, digugurkan dari mereka kewajiban shalat jumat. Contoh lain, orang yang miskin atau tidak mampu, tidak diwajibkan bagi mereka menunaikan ibadah haji.اَلتَّنْقِيصُ (pengurangan) Contohnya, seorang musafir diperbolehkan baginya mengurangi jumlah rakaat pada shalat dhuhur, ashar, dan isya yang dia lakukan (shalat qashar).اَلتَّقْدِيْمُ وَ التَّأْخِيْرُ (mendahulukan dan mengakhirkan) Contohnya, pada shalat jamak, diperbolehkan apabila ada hajat untuk mendahulukan shalat ashar ke waktu dhuhur, atau mengakhirkan shalat dhuhur ke waktu ashar. Contoh lain, diperbolehkan bagi seseorang yang ingin membayar zakat sebelum waktunya (sebelum haul setahun) jika sudah mencapai nishab.اَلتَّرْخِيْصُ (keringanan) Contohnya, jika ada najis yang sedikit yang susah dihilangkan maka seperti ini syariat memberi keringanan dan memaafkan apabila tidak bisa benar-benar bersih.اَلتَّغْيِيْرُ (perubahan) Contohnya, shalat khauf saat peperangan, sifat shalat khauf memiliki bentuk yang berbeda dengan shalat pada umumnya, bahkan apabila perang terus berkecamuk, diizinkan baginya shalat di atas kendaraannya dengan sifat shalat semampunya.اَلْإِبْدَالُ (penggantian) Contohnya, apabila seseorang tidak sanggup mandi atau berwudhu maka boleh digantikan dengan tayammum.اَلتَّخْيِيْرُ (pilihan) Contohnya, pada kaffarah melanggar sumpah, diperbolehkan baginya memilih ingin membayar kaffarah dengan memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian 10 orang miskin, atau membebaskan budak, sebelum berpindah pada pilihan untuk berpuasa tiga hari. Sebab-Sebab KeringananDiantara sebab-sebab sehingga Allah menurunkan keringanan kepada para hambanya dengan berbagai macamnya, yaitu:Karena sakitKarena safarKarena lupaKarena ketidaktahuanKarena dipaksaKarena umum dialami di tengah manusia (مَا تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى) dan hampir tidak bisa dihindari.Kaidah-Kaidah Turunan dari Kaidah Ketiga1. إِذَا ضَاقَ الْأَمْرُ اِتَّسَعَ (Jika kondisi sempit maka diberikan kelapangan)Contohya, disyariatkannya shalat qashar untuk seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan demikian pula shalat khauf ketika perang dengan tata caranya yang berbeda dengan shalat pada umumnya. Allah berfirman,وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS An-Nisa’ : 101)Contoh lain, seseorang yang tidak sanggup melunasi hutangnnya pada tempo yang telah ditentukan. Kemudian dia meminta temponya diperpanjang, maka wajib bagi orang yang menghutanginya untuk menambah tempo waktu pelunasannya, Allah berfirman,وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 280)2. اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ (Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram)Keadaan darurat adalah suatu keadaan dimana nyawanya, agamanya, atau hartanya bisa terancam. Apabila seseorang mengalami keadaan seperti ini maka diperbolehkan baginya untuk mengambil keharaman tersebut sekadar kebutuhannya (sebagaimana kaidah berikutnya). Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Allah juga berfirman,فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Maidah : 3)Sebagai contoh, seseorang yang tersesat di tengah hutan tanpa bekal makanan atau kehabisan bekal makanan. Agar dia tetap bertahan hidup, dia harus tetap makan makanan, namun yang dijumpai hanya babi dan tidak menjumpai makanan halal lainnya. Maka pada saat itu diperbolehkan baginya makan daging babi tersebut sekadar kebutuhannya.3. اَلضَّرُوْرَاتُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا (Darurat harus diukur seperlunya saja)Kaidah ini adalah pelengkap kaidah sebelumnya. Keharaman yang boleh dikonsumsi karena darurat hanya diperbolehkan sebatas kebutuhannya, tidak boleh lebih dari itu atau bahkan berpuas-puas dengannya. Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Seperti pada contoh sebelumnya, babi yang dia makan karena keadaan darurat tidak boleh melebihi kebutuhannya. Kebutuhannya adalah hanya sampai pada kadar yang membuat dia tetap bertahan hidup, dia tidak boleh melampaui batas dan makan sampai kenyang, sebagaimana yang telah diisyaratkan di dalam ayat.Contoh lainnya, seperti seorang wanita yang harus membuka auratnya untuk kebutuhan pemeriksaan oleh Dokter, maka yang dibuka adalah hanya bagian yang akan diperiksa saja tidak boleh lebih dari itu.Bersambung insya Allah…
Kaidah 3اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَAl-Masyaqqatu Tajlibut Taisir(Kesulitan Mendatangkan Kemudahan)Sesungguhnya Allah telah menurunkan agama kepada umat manusia. Bersamaan dengannya, Allah menurunkan pula beban-beban syariat kepada manusia agar manusia bisa beribadah dengannya. Meskipun demikian, seluruh syariat-syariat yang dibebankan kepada umat manusia tersebut khususnya umat Islam jika direnungkan akan dijumpai kebijaksanaan Allah yang sangat besar, walaupun sebagian manusia menganggapnya berat. Allah melarang meminum khamr, melarang berzina, mengharamkan musik, hakikatnya itu semua maslahatnya kembali kepada hamba. Allah tahu apa yang terbaik bagi hambaNya, Allah tahu dimana letak kebahagiaan hambaNya, dan Allah tahu hamba bisa melaksanakan segala perintahNya serta menghindari segala laranganNya. Karena sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah.Ada banyak dalil yang menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang sangat mudah, terlebih apabila dibandingkan dengan agama yahudi, nasrani, dan agama-agama lainnya. Sebagai contoh dalam masalah menyikapi wanita haidh, maka agama Islam adalah agama yang wasath (berada di pertengahan) antara agama Yahudi dan Nasrani. Yahudi dalam menyikapi wanita haidh mereka berlebih-lebihan, mereka benar-benar menjauhinya, tidak mengajaknya makan, tidak diajak tidur bersama, apalagi bermesraan dengannya apabila istrinya tersebut haidh. Lain pula dengan Nasrani yang begitu bermudah-mudahan, antara yang haidh dan tidak sama saja, bahkan mereka tetap mencampuri istri-istri mereka di kemaluannya walaupun dalam keadaan haidh.Islam datang dengan sikap pertengahan antara Yahudi dan Nasrani. Wanita haidh dilarang untuk digauli di kemaluannya akan tetapi diperbolehkan apabila digauli pada bagian yang lain, diajak makan tidak masalah, diajak tidur bersama pun tidak mengapa. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi kepada ‘Aisyah saat dia haidh. ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي“Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku.” (HR Ahmad 25563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Ini adalah salah satu contoh yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang berada di pertengahan antara yang ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (bermudah-mudahan). Nabi bersabda,إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Aku diutus dengan (membawa agama) hanifiyyah yang mudah.” (HR Ahmad no. 25962)Asas kemudahan ini pula lah yang menjadi dasar agama ini. Allah menurunkan agama Islam bersama dengan kemudahan-kemudahan. Allah berfirman,يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah : 185)Allah juga berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS Al-Hajj : 78)Nabi bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ“Sesungguhnya agama (Islam) mudah, tidak ada seorang pun yang hendak menyusahkan agama (Islam) kecuali ia akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah, berbahagialah dan manfaatkanlah waktu pagi, sore dan ketika sebagian malam tiba.” (HR Bukhari no. 39)Jenis KemudahanKemudahan (At-Takhfif) dalam Islam yang diberikan oleh Allah secara garis besar dimaksudkan dalam dua hal, yaitu :1. اَلْأَصْلُ (Al-Ashl) ; agama Islam pada asalnya adalah agama yang mudahTelah dibahas sebelumnya bahwa agama Islama adalah agama yang mudah. Inilah maksud dari kemudahan yang diberikan oleh secara ashl yaitu pada asalnya Islam itu keseluruhannya adalah agama yang sangat mudah. Sebagai contoh, shalat wajib yang dibebankan kepada umat Islam hanyalah 5 waktu dalam sehari yang awalnya 50 waktu. Bersamaan dengan itu, 5 waktu tersebut tetap bisa senilai pahala 50 waktu. Dalam sebuah haditsففرض الله عز وجل على أمتي خمسين صلاة فرجعت بذلك حتى مررت على موسى فقال : ما فرض الله لك على أمتك ؟ قلت : فرض خمسين صلاة ، قال : فارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إلى موسى ، قلت : وضع شطرها ، فقال : راجع ربك فإن أمتك لا تطيق ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إليه ، فقال : ارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعته ، فقال : هي خمس ، وهي خمسون ، لا يبدل القول لدي ، فرجعت إلى موسى ، فقال : راجع ربك ، فقلت : استحييت من ربي“Allah mewajibkan atas umatku 50 shalat dan aku kembali dengan perintah itu, sampai aku melewati nabi Musa di mana dia bertanya, “Apa yang Allah wajibkan kepada umatmu?” Aku menjawab, “Allah mewajibkan 50 shalat.” Musa berkata, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa dan berkata, “Allah telah menghapuskan sepatuhnya.”Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah berkata, “Shalat itu lima (waktu) dan dinilai lima puluh (pahalanya) dan perkataan-Ku tidak akan berganti.” Aku kembali lagi kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu.” Namun aku berkata, “Aku sudah malu kepada tuhanku.” (HR Bukhari no. 342 dan Muslim no. 163)Contoh lainnya adalah puasa ramadhan. Puasa dibebankan kepada umat Islam sebagai bukti penghambaannya kepada Allah. Bersamaan dengan itu, puasa hanya diwajibkan satu bulan penuh, tidak satu tahun. Demikian pula zakat hanya diwajibkan membayarkan 2,5% dari total harta kita apabila telah mencapai nishab.2. اَلطَّارِئُ (At-Thari’) ; keringanan tambahan karena ada sebabSelain keringanan yang secara asal telah melekat pada Islam, Allah juga memberikan keringanan-keringanan tambahan pada syariat-syariat tertentu karena adanya sebab-sebab tertentu. Diantara bentuk keringanan tersebut adalah:اَلْإِسْقَاطُ (pengguguran) Contohnya, orang yang sakit, orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir), dan seorang budak, digugurkan dari mereka kewajiban shalat jumat. Contoh lain, orang yang miskin atau tidak mampu, tidak diwajibkan bagi mereka menunaikan ibadah haji.اَلتَّنْقِيصُ (pengurangan) Contohnya, seorang musafir diperbolehkan baginya mengurangi jumlah rakaat pada shalat dhuhur, ashar, dan isya yang dia lakukan (shalat qashar).اَلتَّقْدِيْمُ وَ التَّأْخِيْرُ (mendahulukan dan mengakhirkan) Contohnya, pada shalat jamak, diperbolehkan apabila ada hajat untuk mendahulukan shalat ashar ke waktu dhuhur, atau mengakhirkan shalat dhuhur ke waktu ashar. Contoh lain, diperbolehkan bagi seseorang yang ingin membayar zakat sebelum waktunya (sebelum haul setahun) jika sudah mencapai nishab.اَلتَّرْخِيْصُ (keringanan) Contohnya, jika ada najis yang sedikit yang susah dihilangkan maka seperti ini syariat memberi keringanan dan memaafkan apabila tidak bisa benar-benar bersih.اَلتَّغْيِيْرُ (perubahan) Contohnya, shalat khauf saat peperangan, sifat shalat khauf memiliki bentuk yang berbeda dengan shalat pada umumnya, bahkan apabila perang terus berkecamuk, diizinkan baginya shalat di atas kendaraannya dengan sifat shalat semampunya.اَلْإِبْدَالُ (penggantian) Contohnya, apabila seseorang tidak sanggup mandi atau berwudhu maka boleh digantikan dengan tayammum.اَلتَّخْيِيْرُ (pilihan) Contohnya, pada kaffarah melanggar sumpah, diperbolehkan baginya memilih ingin membayar kaffarah dengan memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian 10 orang miskin, atau membebaskan budak, sebelum berpindah pada pilihan untuk berpuasa tiga hari. Sebab-Sebab KeringananDiantara sebab-sebab sehingga Allah menurunkan keringanan kepada para hambanya dengan berbagai macamnya, yaitu:Karena sakitKarena safarKarena lupaKarena ketidaktahuanKarena dipaksaKarena umum dialami di tengah manusia (مَا تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى) dan hampir tidak bisa dihindari.Kaidah-Kaidah Turunan dari Kaidah Ketiga1. إِذَا ضَاقَ الْأَمْرُ اِتَّسَعَ (Jika kondisi sempit maka diberikan kelapangan)Contohya, disyariatkannya shalat qashar untuk seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan demikian pula shalat khauf ketika perang dengan tata caranya yang berbeda dengan shalat pada umumnya. Allah berfirman,وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS An-Nisa’ : 101)Contoh lain, seseorang yang tidak sanggup melunasi hutangnnya pada tempo yang telah ditentukan. Kemudian dia meminta temponya diperpanjang, maka wajib bagi orang yang menghutanginya untuk menambah tempo waktu pelunasannya, Allah berfirman,وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 280)2. اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ (Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram)Keadaan darurat adalah suatu keadaan dimana nyawanya, agamanya, atau hartanya bisa terancam. Apabila seseorang mengalami keadaan seperti ini maka diperbolehkan baginya untuk mengambil keharaman tersebut sekadar kebutuhannya (sebagaimana kaidah berikutnya). Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Allah juga berfirman,فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Maidah : 3)Sebagai contoh, seseorang yang tersesat di tengah hutan tanpa bekal makanan atau kehabisan bekal makanan. Agar dia tetap bertahan hidup, dia harus tetap makan makanan, namun yang dijumpai hanya babi dan tidak menjumpai makanan halal lainnya. Maka pada saat itu diperbolehkan baginya makan daging babi tersebut sekadar kebutuhannya.3. اَلضَّرُوْرَاتُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا (Darurat harus diukur seperlunya saja)Kaidah ini adalah pelengkap kaidah sebelumnya. Keharaman yang boleh dikonsumsi karena darurat hanya diperbolehkan sebatas kebutuhannya, tidak boleh lebih dari itu atau bahkan berpuas-puas dengannya. Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Seperti pada contoh sebelumnya, babi yang dia makan karena keadaan darurat tidak boleh melebihi kebutuhannya. Kebutuhannya adalah hanya sampai pada kadar yang membuat dia tetap bertahan hidup, dia tidak boleh melampaui batas dan makan sampai kenyang, sebagaimana yang telah diisyaratkan di dalam ayat.Contoh lainnya, seperti seorang wanita yang harus membuka auratnya untuk kebutuhan pemeriksaan oleh Dokter, maka yang dibuka adalah hanya bagian yang akan diperiksa saja tidak boleh lebih dari itu.Bersambung insya Allah…


Kaidah 3اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَAl-Masyaqqatu Tajlibut Taisir(Kesulitan Mendatangkan Kemudahan)Sesungguhnya Allah telah menurunkan agama kepada umat manusia. Bersamaan dengannya, Allah menurunkan pula beban-beban syariat kepada manusia agar manusia bisa beribadah dengannya. Meskipun demikian, seluruh syariat-syariat yang dibebankan kepada umat manusia tersebut khususnya umat Islam jika direnungkan akan dijumpai kebijaksanaan Allah yang sangat besar, walaupun sebagian manusia menganggapnya berat. Allah melarang meminum khamr, melarang berzina, mengharamkan musik, hakikatnya itu semua maslahatnya kembali kepada hamba. Allah tahu apa yang terbaik bagi hambaNya, Allah tahu dimana letak kebahagiaan hambaNya, dan Allah tahu hamba bisa melaksanakan segala perintahNya serta menghindari segala laranganNya. Karena sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah.Ada banyak dalil yang menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang sangat mudah, terlebih apabila dibandingkan dengan agama yahudi, nasrani, dan agama-agama lainnya. Sebagai contoh dalam masalah menyikapi wanita haidh, maka agama Islam adalah agama yang wasath (berada di pertengahan) antara agama Yahudi dan Nasrani. Yahudi dalam menyikapi wanita haidh mereka berlebih-lebihan, mereka benar-benar menjauhinya, tidak mengajaknya makan, tidak diajak tidur bersama, apalagi bermesraan dengannya apabila istrinya tersebut haidh. Lain pula dengan Nasrani yang begitu bermudah-mudahan, antara yang haidh dan tidak sama saja, bahkan mereka tetap mencampuri istri-istri mereka di kemaluannya walaupun dalam keadaan haidh.Islam datang dengan sikap pertengahan antara Yahudi dan Nasrani. Wanita haidh dilarang untuk digauli di kemaluannya akan tetapi diperbolehkan apabila digauli pada bagian yang lain, diajak makan tidak masalah, diajak tidur bersama pun tidak mengapa. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi kepada ‘Aisyah saat dia haidh. ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي“Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku.” (HR Ahmad 25563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Ini adalah salah satu contoh yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang berada di pertengahan antara yang ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (bermudah-mudahan). Nabi bersabda,إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Aku diutus dengan (membawa agama) hanifiyyah yang mudah.” (HR Ahmad no. 25962)Asas kemudahan ini pula lah yang menjadi dasar agama ini. Allah menurunkan agama Islam bersama dengan kemudahan-kemudahan. Allah berfirman,يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah : 185)Allah juga berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS Al-Hajj : 78)Nabi bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ“Sesungguhnya agama (Islam) mudah, tidak ada seorang pun yang hendak menyusahkan agama (Islam) kecuali ia akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah, berbahagialah dan manfaatkanlah waktu pagi, sore dan ketika sebagian malam tiba.” (HR Bukhari no. 39)Jenis KemudahanKemudahan (At-Takhfif) dalam Islam yang diberikan oleh Allah secara garis besar dimaksudkan dalam dua hal, yaitu :1. اَلْأَصْلُ (Al-Ashl) ; agama Islam pada asalnya adalah agama yang mudahTelah dibahas sebelumnya bahwa agama Islama adalah agama yang mudah. Inilah maksud dari kemudahan yang diberikan oleh secara ashl yaitu pada asalnya Islam itu keseluruhannya adalah agama yang sangat mudah. Sebagai contoh, shalat wajib yang dibebankan kepada umat Islam hanyalah 5 waktu dalam sehari yang awalnya 50 waktu. Bersamaan dengan itu, 5 waktu tersebut tetap bisa senilai pahala 50 waktu. Dalam sebuah haditsففرض الله عز وجل على أمتي خمسين صلاة فرجعت بذلك حتى مررت على موسى فقال : ما فرض الله لك على أمتك ؟ قلت : فرض خمسين صلاة ، قال : فارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إلى موسى ، قلت : وضع شطرها ، فقال : راجع ربك فإن أمتك لا تطيق ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إليه ، فقال : ارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعته ، فقال : هي خمس ، وهي خمسون ، لا يبدل القول لدي ، فرجعت إلى موسى ، فقال : راجع ربك ، فقلت : استحييت من ربي“Allah mewajibkan atas umatku 50 shalat dan aku kembali dengan perintah itu, sampai aku melewati nabi Musa di mana dia bertanya, “Apa yang Allah wajibkan kepada umatmu?” Aku menjawab, “Allah mewajibkan 50 shalat.” Musa berkata, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa dan berkata, “Allah telah menghapuskan sepatuhnya.”Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah berkata, “Shalat itu lima (waktu) dan dinilai lima puluh (pahalanya) dan perkataan-Ku tidak akan berganti.” Aku kembali lagi kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu.” Namun aku berkata, “Aku sudah malu kepada tuhanku.” (HR Bukhari no. 342 dan Muslim no. 163)Contoh lainnya adalah puasa ramadhan. Puasa dibebankan kepada umat Islam sebagai bukti penghambaannya kepada Allah. Bersamaan dengan itu, puasa hanya diwajibkan satu bulan penuh, tidak satu tahun. Demikian pula zakat hanya diwajibkan membayarkan 2,5% dari total harta kita apabila telah mencapai nishab.2. اَلطَّارِئُ (At-Thari’) ; keringanan tambahan karena ada sebabSelain keringanan yang secara asal telah melekat pada Islam, Allah juga memberikan keringanan-keringanan tambahan pada syariat-syariat tertentu karena adanya sebab-sebab tertentu. Diantara bentuk keringanan tersebut adalah:اَلْإِسْقَاطُ (pengguguran) Contohnya, orang yang sakit, orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir), dan seorang budak, digugurkan dari mereka kewajiban shalat jumat. Contoh lain, orang yang miskin atau tidak mampu, tidak diwajibkan bagi mereka menunaikan ibadah haji.اَلتَّنْقِيصُ (pengurangan) Contohnya, seorang musafir diperbolehkan baginya mengurangi jumlah rakaat pada shalat dhuhur, ashar, dan isya yang dia lakukan (shalat qashar).اَلتَّقْدِيْمُ وَ التَّأْخِيْرُ (mendahulukan dan mengakhirkan) Contohnya, pada shalat jamak, diperbolehkan apabila ada hajat untuk mendahulukan shalat ashar ke waktu dhuhur, atau mengakhirkan shalat dhuhur ke waktu ashar. Contoh lain, diperbolehkan bagi seseorang yang ingin membayar zakat sebelum waktunya (sebelum haul setahun) jika sudah mencapai nishab.اَلتَّرْخِيْصُ (keringanan) Contohnya, jika ada najis yang sedikit yang susah dihilangkan maka seperti ini syariat memberi keringanan dan memaafkan apabila tidak bisa benar-benar bersih.اَلتَّغْيِيْرُ (perubahan) Contohnya, shalat khauf saat peperangan, sifat shalat khauf memiliki bentuk yang berbeda dengan shalat pada umumnya, bahkan apabila perang terus berkecamuk, diizinkan baginya shalat di atas kendaraannya dengan sifat shalat semampunya.اَلْإِبْدَالُ (penggantian) Contohnya, apabila seseorang tidak sanggup mandi atau berwudhu maka boleh digantikan dengan tayammum.اَلتَّخْيِيْرُ (pilihan) Contohnya, pada kaffarah melanggar sumpah, diperbolehkan baginya memilih ingin membayar kaffarah dengan memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian 10 orang miskin, atau membebaskan budak, sebelum berpindah pada pilihan untuk berpuasa tiga hari. Sebab-Sebab KeringananDiantara sebab-sebab sehingga Allah menurunkan keringanan kepada para hambanya dengan berbagai macamnya, yaitu:Karena sakitKarena safarKarena lupaKarena ketidaktahuanKarena dipaksaKarena umum dialami di tengah manusia (مَا تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى) dan hampir tidak bisa dihindari.Kaidah-Kaidah Turunan dari Kaidah Ketiga1. إِذَا ضَاقَ الْأَمْرُ اِتَّسَعَ (Jika kondisi sempit maka diberikan kelapangan)Contohya, disyariatkannya shalat qashar untuk seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan demikian pula shalat khauf ketika perang dengan tata caranya yang berbeda dengan shalat pada umumnya. Allah berfirman,وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS An-Nisa’ : 101)Contoh lain, seseorang yang tidak sanggup melunasi hutangnnya pada tempo yang telah ditentukan. Kemudian dia meminta temponya diperpanjang, maka wajib bagi orang yang menghutanginya untuk menambah tempo waktu pelunasannya, Allah berfirman,وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 280)2. اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ (Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram)Keadaan darurat adalah suatu keadaan dimana nyawanya, agamanya, atau hartanya bisa terancam. Apabila seseorang mengalami keadaan seperti ini maka diperbolehkan baginya untuk mengambil keharaman tersebut sekadar kebutuhannya (sebagaimana kaidah berikutnya). Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Allah juga berfirman,فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Maidah : 3)Sebagai contoh, seseorang yang tersesat di tengah hutan tanpa bekal makanan atau kehabisan bekal makanan. Agar dia tetap bertahan hidup, dia harus tetap makan makanan, namun yang dijumpai hanya babi dan tidak menjumpai makanan halal lainnya. Maka pada saat itu diperbolehkan baginya makan daging babi tersebut sekadar kebutuhannya.3. اَلضَّرُوْرَاتُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا (Darurat harus diukur seperlunya saja)Kaidah ini adalah pelengkap kaidah sebelumnya. Keharaman yang boleh dikonsumsi karena darurat hanya diperbolehkan sebatas kebutuhannya, tidak boleh lebih dari itu atau bahkan berpuas-puas dengannya. Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Seperti pada contoh sebelumnya, babi yang dia makan karena keadaan darurat tidak boleh melebihi kebutuhannya. Kebutuhannya adalah hanya sampai pada kadar yang membuat dia tetap bertahan hidup, dia tidak boleh melampaui batas dan makan sampai kenyang, sebagaimana yang telah diisyaratkan di dalam ayat.Contoh lainnya, seperti seorang wanita yang harus membuka auratnya untuk kebutuhan pemeriksaan oleh Dokter, maka yang dibuka adalah hanya bagian yang akan diperiksa saja tidak boleh lebih dari itu.Bersambung insya Allah…

Isyarat Al-Qur’an untuk Mempelajari Ilmu Duniawi yang Bermanfaat

Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menyeru dan mengajak hamba-Nya untuk merenungkan dan memikirkan penciptaan langit dan bumi, serta makhluk-Nya yang ada di dalam keduanya. Allah Ta’ala mengabarkan bahwa mereka telah disiapkan dan disediakan untuk kemaslahatan dan keberlangsungan hidup manusia.Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 13)Baca Juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatDalam ayat yang lain, Allah Ta’ala mengabarkan kepada kita bahwa Dia telah menciptakan besi dengan kekuatan yang besar untuk kita manfaatkan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia.” (QS. Al-Hadiid [57]: 25)Ayat di atas adalah isyarat dari Allah Ta’ala agar kita berpikir dan berinovasi, sehingga dapat mengambil manfaat dari besi yang telah Allah Ta’ala ciptakan. Allah Ta’ala tidak menyebutkan lebih detil lagi, bagaimanakah cara dan metode agar manusia dapat memanfaatkan besi? Untuk keperluan apa saja besi itu dapat dipergunakan dan dimanfaatkan? Allah Ta’ala hanya menyebutkan bahwa besi itu memiliki banyak manfaat bagi manusia. Ini adalah isyarat dari Allah Ta’ala bahwa tugas kita selanjutnya sebagai hamba adalah memikirkan dan mempelajari bagaimana besi tersebut dapat dimanfaatkan, yaitu dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengannya. Ini adalah metode Al-Qur’an dalam membimbing manusia agar menggunakan akal dan pikiran untuk berinovasi dan mengembangkan ilmu pengetahuan.Hal ini berbeda dengan perintah-perintah dalam agama, dimana Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an dan juga sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merinci dengan detail syariat-Nya. Bagaimanakah tatacara ibadah shalat, ketentuan zakat, dan juga rincian syariat yang lainnya. Sehingga tidak ada ruang bagi akal untuk berinovasi dalam syariat-Nya karena hal itu akan menjerumuskan ke dalam bid’ah.Baca Juga: Berkorban Harta Untuk Menuntut IlmuSyaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dua faidah quraniyyah atau dua faidah ilmu dari ayat-ayat seperti di atas.Faidah pertama, dengan merenungkan ayat-ayat tersebut, kita mengetahui kesempurnaan dan keagungan sifat Allah Ta’ala, juga nikmat-nikmat Allah Ta’ala yang sedemikian banyak bagi manusia.Faidah pertama ini telah banyak disebutkan oleh para ulama rahimahumullah, dan masing-masing menyebutkan faidah pertama ini sesuai dengan ilmu yang telah sampai kepada mereka dan yang telah mereka pahami.Faidah ke dua, kita memikirkan dan merenungkan ayat tersebut, kemudian mengambil manfaat yang beragam dari makhluk Allah Ta’ala yang telah Dia ciptakan. Allah Ta’ala menciptakan bumi, air, tumbuh-tumbuhan, barang tambang, dan yang lainnya, untuk kita manfaatkan dengan menghasilkan produk yang bermanfaat.Oleh karena itu, seluruh ilmu duniawi yang berkaitan dengan hal ini dengan beragam jenisnya (pertambangan, perminyakan, pertanian, perikanan, peternakan, teknologi industri, dan sebagainya), termasuk di dalamnya.Baca Juga: Inilah Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan IlmuSyaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala kemudian berkata,“Hal ini menunjukkan bahwa mempelajari teknologi dan penemuan terkini termasuk dalam perkara yang dituntut oleh syariat, sebagaimana hal itu juga perkara yang dituntut sebagai sebuah keharusan oleh akal. Dan hal itu termasuk dalam jihad di jalan Allah Ta’ala dan termasuk dalam ilmu Al-Qur’an.Sesungguhnya Al-Qur’an mengingatkan para hamba bahwa Allah Ta’ala menciptakan besi dengan kekuatan yang hebat dan bermanfaat bagi manusia; dan Allah Ta’ala sediakan untuk manusia apa saja yang ada di bumi. Maka wajib atas manusia untuk berusaha agar meraih manfaat-manfaat dari semua itu melalui cara yang paling mudah. Hal ini telah dikenal melalui penelitian, dan juga termasuk dalam ayat Al-Qur’an.” (Al-Qawa’idul hisaan, hal. 105)Sungguh kata-kata yang sangat indah dan luar biasa dari beliau rahimahullahu Ta’ala, dimana penulis belum menjumpai perkataan yang semisal ini di kitab-kitab lainnya disebabkan ilmu penulis yang masih sangat sedikit.Semoga tulisan singkat ini dapat menjadi motivator bagi ilmuwan-ilmuwan kaum muslimin untuk terus bersemangat dalam meneliti dan berinovasi sehingga hasil penemuannya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kemaslahatan umat manusia.Baca Juga: Potret Amsterdam Mengaji Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih? ***@Rumah Lendah, 29 Rabi’ul awwal 1440/ 7 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 104-106 (kaidah ke-23), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Kesombongan, Tafsir Surah Al Falaq, Puasa Sya'ban 2018, Ayat Ayat Tentang Ibadah, Hadits Tentang Jujur

Isyarat Al-Qur’an untuk Mempelajari Ilmu Duniawi yang Bermanfaat

Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menyeru dan mengajak hamba-Nya untuk merenungkan dan memikirkan penciptaan langit dan bumi, serta makhluk-Nya yang ada di dalam keduanya. Allah Ta’ala mengabarkan bahwa mereka telah disiapkan dan disediakan untuk kemaslahatan dan keberlangsungan hidup manusia.Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 13)Baca Juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatDalam ayat yang lain, Allah Ta’ala mengabarkan kepada kita bahwa Dia telah menciptakan besi dengan kekuatan yang besar untuk kita manfaatkan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia.” (QS. Al-Hadiid [57]: 25)Ayat di atas adalah isyarat dari Allah Ta’ala agar kita berpikir dan berinovasi, sehingga dapat mengambil manfaat dari besi yang telah Allah Ta’ala ciptakan. Allah Ta’ala tidak menyebutkan lebih detil lagi, bagaimanakah cara dan metode agar manusia dapat memanfaatkan besi? Untuk keperluan apa saja besi itu dapat dipergunakan dan dimanfaatkan? Allah Ta’ala hanya menyebutkan bahwa besi itu memiliki banyak manfaat bagi manusia. Ini adalah isyarat dari Allah Ta’ala bahwa tugas kita selanjutnya sebagai hamba adalah memikirkan dan mempelajari bagaimana besi tersebut dapat dimanfaatkan, yaitu dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengannya. Ini adalah metode Al-Qur’an dalam membimbing manusia agar menggunakan akal dan pikiran untuk berinovasi dan mengembangkan ilmu pengetahuan.Hal ini berbeda dengan perintah-perintah dalam agama, dimana Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an dan juga sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merinci dengan detail syariat-Nya. Bagaimanakah tatacara ibadah shalat, ketentuan zakat, dan juga rincian syariat yang lainnya. Sehingga tidak ada ruang bagi akal untuk berinovasi dalam syariat-Nya karena hal itu akan menjerumuskan ke dalam bid’ah.Baca Juga: Berkorban Harta Untuk Menuntut IlmuSyaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dua faidah quraniyyah atau dua faidah ilmu dari ayat-ayat seperti di atas.Faidah pertama, dengan merenungkan ayat-ayat tersebut, kita mengetahui kesempurnaan dan keagungan sifat Allah Ta’ala, juga nikmat-nikmat Allah Ta’ala yang sedemikian banyak bagi manusia.Faidah pertama ini telah banyak disebutkan oleh para ulama rahimahumullah, dan masing-masing menyebutkan faidah pertama ini sesuai dengan ilmu yang telah sampai kepada mereka dan yang telah mereka pahami.Faidah ke dua, kita memikirkan dan merenungkan ayat tersebut, kemudian mengambil manfaat yang beragam dari makhluk Allah Ta’ala yang telah Dia ciptakan. Allah Ta’ala menciptakan bumi, air, tumbuh-tumbuhan, barang tambang, dan yang lainnya, untuk kita manfaatkan dengan menghasilkan produk yang bermanfaat.Oleh karena itu, seluruh ilmu duniawi yang berkaitan dengan hal ini dengan beragam jenisnya (pertambangan, perminyakan, pertanian, perikanan, peternakan, teknologi industri, dan sebagainya), termasuk di dalamnya.Baca Juga: Inilah Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan IlmuSyaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala kemudian berkata,“Hal ini menunjukkan bahwa mempelajari teknologi dan penemuan terkini termasuk dalam perkara yang dituntut oleh syariat, sebagaimana hal itu juga perkara yang dituntut sebagai sebuah keharusan oleh akal. Dan hal itu termasuk dalam jihad di jalan Allah Ta’ala dan termasuk dalam ilmu Al-Qur’an.Sesungguhnya Al-Qur’an mengingatkan para hamba bahwa Allah Ta’ala menciptakan besi dengan kekuatan yang hebat dan bermanfaat bagi manusia; dan Allah Ta’ala sediakan untuk manusia apa saja yang ada di bumi. Maka wajib atas manusia untuk berusaha agar meraih manfaat-manfaat dari semua itu melalui cara yang paling mudah. Hal ini telah dikenal melalui penelitian, dan juga termasuk dalam ayat Al-Qur’an.” (Al-Qawa’idul hisaan, hal. 105)Sungguh kata-kata yang sangat indah dan luar biasa dari beliau rahimahullahu Ta’ala, dimana penulis belum menjumpai perkataan yang semisal ini di kitab-kitab lainnya disebabkan ilmu penulis yang masih sangat sedikit.Semoga tulisan singkat ini dapat menjadi motivator bagi ilmuwan-ilmuwan kaum muslimin untuk terus bersemangat dalam meneliti dan berinovasi sehingga hasil penemuannya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kemaslahatan umat manusia.Baca Juga: Potret Amsterdam Mengaji Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih? ***@Rumah Lendah, 29 Rabi’ul awwal 1440/ 7 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 104-106 (kaidah ke-23), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Kesombongan, Tafsir Surah Al Falaq, Puasa Sya'ban 2018, Ayat Ayat Tentang Ibadah, Hadits Tentang Jujur
Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menyeru dan mengajak hamba-Nya untuk merenungkan dan memikirkan penciptaan langit dan bumi, serta makhluk-Nya yang ada di dalam keduanya. Allah Ta’ala mengabarkan bahwa mereka telah disiapkan dan disediakan untuk kemaslahatan dan keberlangsungan hidup manusia.Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 13)Baca Juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatDalam ayat yang lain, Allah Ta’ala mengabarkan kepada kita bahwa Dia telah menciptakan besi dengan kekuatan yang besar untuk kita manfaatkan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia.” (QS. Al-Hadiid [57]: 25)Ayat di atas adalah isyarat dari Allah Ta’ala agar kita berpikir dan berinovasi, sehingga dapat mengambil manfaat dari besi yang telah Allah Ta’ala ciptakan. Allah Ta’ala tidak menyebutkan lebih detil lagi, bagaimanakah cara dan metode agar manusia dapat memanfaatkan besi? Untuk keperluan apa saja besi itu dapat dipergunakan dan dimanfaatkan? Allah Ta’ala hanya menyebutkan bahwa besi itu memiliki banyak manfaat bagi manusia. Ini adalah isyarat dari Allah Ta’ala bahwa tugas kita selanjutnya sebagai hamba adalah memikirkan dan mempelajari bagaimana besi tersebut dapat dimanfaatkan, yaitu dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengannya. Ini adalah metode Al-Qur’an dalam membimbing manusia agar menggunakan akal dan pikiran untuk berinovasi dan mengembangkan ilmu pengetahuan.Hal ini berbeda dengan perintah-perintah dalam agama, dimana Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an dan juga sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merinci dengan detail syariat-Nya. Bagaimanakah tatacara ibadah shalat, ketentuan zakat, dan juga rincian syariat yang lainnya. Sehingga tidak ada ruang bagi akal untuk berinovasi dalam syariat-Nya karena hal itu akan menjerumuskan ke dalam bid’ah.Baca Juga: Berkorban Harta Untuk Menuntut IlmuSyaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dua faidah quraniyyah atau dua faidah ilmu dari ayat-ayat seperti di atas.Faidah pertama, dengan merenungkan ayat-ayat tersebut, kita mengetahui kesempurnaan dan keagungan sifat Allah Ta’ala, juga nikmat-nikmat Allah Ta’ala yang sedemikian banyak bagi manusia.Faidah pertama ini telah banyak disebutkan oleh para ulama rahimahumullah, dan masing-masing menyebutkan faidah pertama ini sesuai dengan ilmu yang telah sampai kepada mereka dan yang telah mereka pahami.Faidah ke dua, kita memikirkan dan merenungkan ayat tersebut, kemudian mengambil manfaat yang beragam dari makhluk Allah Ta’ala yang telah Dia ciptakan. Allah Ta’ala menciptakan bumi, air, tumbuh-tumbuhan, barang tambang, dan yang lainnya, untuk kita manfaatkan dengan menghasilkan produk yang bermanfaat.Oleh karena itu, seluruh ilmu duniawi yang berkaitan dengan hal ini dengan beragam jenisnya (pertambangan, perminyakan, pertanian, perikanan, peternakan, teknologi industri, dan sebagainya), termasuk di dalamnya.Baca Juga: Inilah Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan IlmuSyaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala kemudian berkata,“Hal ini menunjukkan bahwa mempelajari teknologi dan penemuan terkini termasuk dalam perkara yang dituntut oleh syariat, sebagaimana hal itu juga perkara yang dituntut sebagai sebuah keharusan oleh akal. Dan hal itu termasuk dalam jihad di jalan Allah Ta’ala dan termasuk dalam ilmu Al-Qur’an.Sesungguhnya Al-Qur’an mengingatkan para hamba bahwa Allah Ta’ala menciptakan besi dengan kekuatan yang hebat dan bermanfaat bagi manusia; dan Allah Ta’ala sediakan untuk manusia apa saja yang ada di bumi. Maka wajib atas manusia untuk berusaha agar meraih manfaat-manfaat dari semua itu melalui cara yang paling mudah. Hal ini telah dikenal melalui penelitian, dan juga termasuk dalam ayat Al-Qur’an.” (Al-Qawa’idul hisaan, hal. 105)Sungguh kata-kata yang sangat indah dan luar biasa dari beliau rahimahullahu Ta’ala, dimana penulis belum menjumpai perkataan yang semisal ini di kitab-kitab lainnya disebabkan ilmu penulis yang masih sangat sedikit.Semoga tulisan singkat ini dapat menjadi motivator bagi ilmuwan-ilmuwan kaum muslimin untuk terus bersemangat dalam meneliti dan berinovasi sehingga hasil penemuannya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kemaslahatan umat manusia.Baca Juga: Potret Amsterdam Mengaji Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih? ***@Rumah Lendah, 29 Rabi’ul awwal 1440/ 7 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 104-106 (kaidah ke-23), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Kesombongan, Tafsir Surah Al Falaq, Puasa Sya'ban 2018, Ayat Ayat Tentang Ibadah, Hadits Tentang Jujur


Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menyeru dan mengajak hamba-Nya untuk merenungkan dan memikirkan penciptaan langit dan bumi, serta makhluk-Nya yang ada di dalam keduanya. Allah Ta’ala mengabarkan bahwa mereka telah disiapkan dan disediakan untuk kemaslahatan dan keberlangsungan hidup manusia.Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 13)Baca Juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatDalam ayat yang lain, Allah Ta’ala mengabarkan kepada kita bahwa Dia telah menciptakan besi dengan kekuatan yang besar untuk kita manfaatkan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia.” (QS. Al-Hadiid [57]: 25)Ayat di atas adalah isyarat dari Allah Ta’ala agar kita berpikir dan berinovasi, sehingga dapat mengambil manfaat dari besi yang telah Allah Ta’ala ciptakan. Allah Ta’ala tidak menyebutkan lebih detil lagi, bagaimanakah cara dan metode agar manusia dapat memanfaatkan besi? Untuk keperluan apa saja besi itu dapat dipergunakan dan dimanfaatkan? Allah Ta’ala hanya menyebutkan bahwa besi itu memiliki banyak manfaat bagi manusia. Ini adalah isyarat dari Allah Ta’ala bahwa tugas kita selanjutnya sebagai hamba adalah memikirkan dan mempelajari bagaimana besi tersebut dapat dimanfaatkan, yaitu dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengannya. Ini adalah metode Al-Qur’an dalam membimbing manusia agar menggunakan akal dan pikiran untuk berinovasi dan mengembangkan ilmu pengetahuan.Hal ini berbeda dengan perintah-perintah dalam agama, dimana Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an dan juga sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merinci dengan detail syariat-Nya. Bagaimanakah tatacara ibadah shalat, ketentuan zakat, dan juga rincian syariat yang lainnya. Sehingga tidak ada ruang bagi akal untuk berinovasi dalam syariat-Nya karena hal itu akan menjerumuskan ke dalam bid’ah.Baca Juga: Berkorban Harta Untuk Menuntut IlmuSyaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dua faidah quraniyyah atau dua faidah ilmu dari ayat-ayat seperti di atas.Faidah pertama, dengan merenungkan ayat-ayat tersebut, kita mengetahui kesempurnaan dan keagungan sifat Allah Ta’ala, juga nikmat-nikmat Allah Ta’ala yang sedemikian banyak bagi manusia.Faidah pertama ini telah banyak disebutkan oleh para ulama rahimahumullah, dan masing-masing menyebutkan faidah pertama ini sesuai dengan ilmu yang telah sampai kepada mereka dan yang telah mereka pahami.Faidah ke dua, kita memikirkan dan merenungkan ayat tersebut, kemudian mengambil manfaat yang beragam dari makhluk Allah Ta’ala yang telah Dia ciptakan. Allah Ta’ala menciptakan bumi, air, tumbuh-tumbuhan, barang tambang, dan yang lainnya, untuk kita manfaatkan dengan menghasilkan produk yang bermanfaat.Oleh karena itu, seluruh ilmu duniawi yang berkaitan dengan hal ini dengan beragam jenisnya (pertambangan, perminyakan, pertanian, perikanan, peternakan, teknologi industri, dan sebagainya), termasuk di dalamnya.Baca Juga: Inilah Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan IlmuSyaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala kemudian berkata,“Hal ini menunjukkan bahwa mempelajari teknologi dan penemuan terkini termasuk dalam perkara yang dituntut oleh syariat, sebagaimana hal itu juga perkara yang dituntut sebagai sebuah keharusan oleh akal. Dan hal itu termasuk dalam jihad di jalan Allah Ta’ala dan termasuk dalam ilmu Al-Qur’an.Sesungguhnya Al-Qur’an mengingatkan para hamba bahwa Allah Ta’ala menciptakan besi dengan kekuatan yang hebat dan bermanfaat bagi manusia; dan Allah Ta’ala sediakan untuk manusia apa saja yang ada di bumi. Maka wajib atas manusia untuk berusaha agar meraih manfaat-manfaat dari semua itu melalui cara yang paling mudah. Hal ini telah dikenal melalui penelitian, dan juga termasuk dalam ayat Al-Qur’an.” (Al-Qawa’idul hisaan, hal. 105)Sungguh kata-kata yang sangat indah dan luar biasa dari beliau rahimahullahu Ta’ala, dimana penulis belum menjumpai perkataan yang semisal ini di kitab-kitab lainnya disebabkan ilmu penulis yang masih sangat sedikit.Semoga tulisan singkat ini dapat menjadi motivator bagi ilmuwan-ilmuwan kaum muslimin untuk terus bersemangat dalam meneliti dan berinovasi sehingga hasil penemuannya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kemaslahatan umat manusia.Baca Juga: Potret Amsterdam Mengaji Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih? ***@Rumah Lendah, 29 Rabi’ul awwal 1440/ 7 Desember 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 104-106 (kaidah ke-23), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadits Tentang Kesombongan, Tafsir Surah Al Falaq, Puasa Sya'ban 2018, Ayat Ayat Tentang Ibadah, Hadits Tentang Jujur

Kok Tidak Ada Kuburan Sahabat Di Pemakaman Baqi’?

Mana Kuburan Sahabat di Baqi’? Ketika kita ziarah ke Baqi’, bagaimana kita bisa mengetahui ini atau itu adalah makam sahabat? Sementara di makam Baqi’ sama sekali tidak ada tulisan.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Baqi adalah sebuah tempat yang berada di sebelah timur masjid Nabawi. Dulu di sana ada pohon Gharqad, namun saat ini pohon itu sudah tidak ada. Karena keberadaan pohon ini, wilayah Baqi’ sering disebut Baqi’ al-Gharqad. Orang pertama di kalangan kaum muslimin yang dimakamkan di Baqi adalah Utsman bin Madz’un. Sementara sahabat anshar yang pertama kali dimakamkan di Baqi adalah As’ad bin Zurarah radhiyallahu ‘anhu. Di baqi’ juga menjadi makam para istri Nabi ﷺ, selain Khadijah radhiyallahu ‘anha. Hanya saja, tidak semua sahabat dimakamkan di Baqi’. Di masa silam, yang dimakamkan di Baqi’ hanya beberapa sahabat dan tabi’in. karena islam tersebar ke mana-mana, dibawa oleh para sahabat ke berbagai daerah. Syaikh Dr. Abdul Muhsin al-Qasim menjelaskan, دفن في البقيع بعض الصحابة والتابعين؛ وأكثر الصحابة لم يدفنوا في البقيع؛ لإنتشارهم في الأرض لنشر الدين وتبليغ الدعوة. ولبعد عهد الصحابة والتابعين وأتباعهم عنا لا يعرف قبر أحد منهم بعينه، ومن عين قبر أحد منهم فلا دليل معه Yang dimakamkan di Baqi’ hanya sebagian sahabat dan tabiin. Sementara mayoritas sahabat tidak dimakamkan di Baqi, karena mereka tersebar di berbagai penjuru bumi, dalam rangka menyebarkan islam dan berdakwah. Mengingat zaman para sahabat dan para tabiin sangat jauh dari zaman kita, tidak diketahui makam masing-masing person tertentu. Siapa yang menyatakan ada makam sahabat tertentu, dia pasti tidak memiliki dalil. (al-Madinah al-Munawwarah, hlm. 189). Seperti yang disaksikan para peziarah Baqi, di pemakaman ini tidak ada kuburan yang diberi indentitas. Kita bisa memastikan, di pemakaman ini ada makam para sahabat. namun yang mana makamnya, Allahu a’lam, kita tidak tahu. Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa dulu para sahabat ketika datang ke Baqi’ dari masjid nabawi, mereka jalan turun. Sementara saat ini, posisi tanah Baqi lebih tinggi dibandingkan Masjid Nabawi. Lalu makam siapa yang ada di permukaan tanah itu? Allahu a’lam, kita tidak tahu. Bisa jadi, makam para sahabat ada di lapisan tanah ke sekian, kemudian terkubur. Apapun itu, bagi para peziarah, dia bisa mendoakan semua jenazah kaum muslimin yang ada di Baqi’, tanpa harus menentukan jenazah tertentu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Keluar Madzi Boleh Sholat, Hadist Tentang Anak Diluar Nikah, Apa Hukumnya Istri Menolak Berhubungan Intim, Debat Agama Islam Vs Kristen, Dajjal Lahir Di Zaman Nabi Siapa, Apa Itu Tawasul Visited 137 times, 1 visit(s) today Post Views: 293 QRIS donasi Yufid

Kok Tidak Ada Kuburan Sahabat Di Pemakaman Baqi’?

Mana Kuburan Sahabat di Baqi’? Ketika kita ziarah ke Baqi’, bagaimana kita bisa mengetahui ini atau itu adalah makam sahabat? Sementara di makam Baqi’ sama sekali tidak ada tulisan.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Baqi adalah sebuah tempat yang berada di sebelah timur masjid Nabawi. Dulu di sana ada pohon Gharqad, namun saat ini pohon itu sudah tidak ada. Karena keberadaan pohon ini, wilayah Baqi’ sering disebut Baqi’ al-Gharqad. Orang pertama di kalangan kaum muslimin yang dimakamkan di Baqi adalah Utsman bin Madz’un. Sementara sahabat anshar yang pertama kali dimakamkan di Baqi adalah As’ad bin Zurarah radhiyallahu ‘anhu. Di baqi’ juga menjadi makam para istri Nabi ﷺ, selain Khadijah radhiyallahu ‘anha. Hanya saja, tidak semua sahabat dimakamkan di Baqi’. Di masa silam, yang dimakamkan di Baqi’ hanya beberapa sahabat dan tabi’in. karena islam tersebar ke mana-mana, dibawa oleh para sahabat ke berbagai daerah. Syaikh Dr. Abdul Muhsin al-Qasim menjelaskan, دفن في البقيع بعض الصحابة والتابعين؛ وأكثر الصحابة لم يدفنوا في البقيع؛ لإنتشارهم في الأرض لنشر الدين وتبليغ الدعوة. ولبعد عهد الصحابة والتابعين وأتباعهم عنا لا يعرف قبر أحد منهم بعينه، ومن عين قبر أحد منهم فلا دليل معه Yang dimakamkan di Baqi’ hanya sebagian sahabat dan tabiin. Sementara mayoritas sahabat tidak dimakamkan di Baqi, karena mereka tersebar di berbagai penjuru bumi, dalam rangka menyebarkan islam dan berdakwah. Mengingat zaman para sahabat dan para tabiin sangat jauh dari zaman kita, tidak diketahui makam masing-masing person tertentu. Siapa yang menyatakan ada makam sahabat tertentu, dia pasti tidak memiliki dalil. (al-Madinah al-Munawwarah, hlm. 189). Seperti yang disaksikan para peziarah Baqi, di pemakaman ini tidak ada kuburan yang diberi indentitas. Kita bisa memastikan, di pemakaman ini ada makam para sahabat. namun yang mana makamnya, Allahu a’lam, kita tidak tahu. Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa dulu para sahabat ketika datang ke Baqi’ dari masjid nabawi, mereka jalan turun. Sementara saat ini, posisi tanah Baqi lebih tinggi dibandingkan Masjid Nabawi. Lalu makam siapa yang ada di permukaan tanah itu? Allahu a’lam, kita tidak tahu. Bisa jadi, makam para sahabat ada di lapisan tanah ke sekian, kemudian terkubur. Apapun itu, bagi para peziarah, dia bisa mendoakan semua jenazah kaum muslimin yang ada di Baqi’, tanpa harus menentukan jenazah tertentu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Keluar Madzi Boleh Sholat, Hadist Tentang Anak Diluar Nikah, Apa Hukumnya Istri Menolak Berhubungan Intim, Debat Agama Islam Vs Kristen, Dajjal Lahir Di Zaman Nabi Siapa, Apa Itu Tawasul Visited 137 times, 1 visit(s) today Post Views: 293 QRIS donasi Yufid
Mana Kuburan Sahabat di Baqi’? Ketika kita ziarah ke Baqi’, bagaimana kita bisa mengetahui ini atau itu adalah makam sahabat? Sementara di makam Baqi’ sama sekali tidak ada tulisan.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Baqi adalah sebuah tempat yang berada di sebelah timur masjid Nabawi. Dulu di sana ada pohon Gharqad, namun saat ini pohon itu sudah tidak ada. Karena keberadaan pohon ini, wilayah Baqi’ sering disebut Baqi’ al-Gharqad. Orang pertama di kalangan kaum muslimin yang dimakamkan di Baqi adalah Utsman bin Madz’un. Sementara sahabat anshar yang pertama kali dimakamkan di Baqi adalah As’ad bin Zurarah radhiyallahu ‘anhu. Di baqi’ juga menjadi makam para istri Nabi ﷺ, selain Khadijah radhiyallahu ‘anha. Hanya saja, tidak semua sahabat dimakamkan di Baqi’. Di masa silam, yang dimakamkan di Baqi’ hanya beberapa sahabat dan tabi’in. karena islam tersebar ke mana-mana, dibawa oleh para sahabat ke berbagai daerah. Syaikh Dr. Abdul Muhsin al-Qasim menjelaskan, دفن في البقيع بعض الصحابة والتابعين؛ وأكثر الصحابة لم يدفنوا في البقيع؛ لإنتشارهم في الأرض لنشر الدين وتبليغ الدعوة. ولبعد عهد الصحابة والتابعين وأتباعهم عنا لا يعرف قبر أحد منهم بعينه، ومن عين قبر أحد منهم فلا دليل معه Yang dimakamkan di Baqi’ hanya sebagian sahabat dan tabiin. Sementara mayoritas sahabat tidak dimakamkan di Baqi, karena mereka tersebar di berbagai penjuru bumi, dalam rangka menyebarkan islam dan berdakwah. Mengingat zaman para sahabat dan para tabiin sangat jauh dari zaman kita, tidak diketahui makam masing-masing person tertentu. Siapa yang menyatakan ada makam sahabat tertentu, dia pasti tidak memiliki dalil. (al-Madinah al-Munawwarah, hlm. 189). Seperti yang disaksikan para peziarah Baqi, di pemakaman ini tidak ada kuburan yang diberi indentitas. Kita bisa memastikan, di pemakaman ini ada makam para sahabat. namun yang mana makamnya, Allahu a’lam, kita tidak tahu. Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa dulu para sahabat ketika datang ke Baqi’ dari masjid nabawi, mereka jalan turun. Sementara saat ini, posisi tanah Baqi lebih tinggi dibandingkan Masjid Nabawi. Lalu makam siapa yang ada di permukaan tanah itu? Allahu a’lam, kita tidak tahu. Bisa jadi, makam para sahabat ada di lapisan tanah ke sekian, kemudian terkubur. Apapun itu, bagi para peziarah, dia bisa mendoakan semua jenazah kaum muslimin yang ada di Baqi’, tanpa harus menentukan jenazah tertentu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Keluar Madzi Boleh Sholat, Hadist Tentang Anak Diluar Nikah, Apa Hukumnya Istri Menolak Berhubungan Intim, Debat Agama Islam Vs Kristen, Dajjal Lahir Di Zaman Nabi Siapa, Apa Itu Tawasul Visited 137 times, 1 visit(s) today Post Views: 293 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/554370540&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Mana Kuburan Sahabat di Baqi’? Ketika kita ziarah ke Baqi’, bagaimana kita bisa mengetahui ini atau itu adalah makam sahabat? Sementara di makam Baqi’ sama sekali tidak ada tulisan.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Baqi adalah sebuah tempat yang berada di sebelah timur masjid Nabawi. Dulu di sana ada pohon Gharqad, namun saat ini pohon itu sudah tidak ada. Karena keberadaan pohon ini, wilayah Baqi’ sering disebut Baqi’ al-Gharqad. Orang pertama di kalangan kaum muslimin yang dimakamkan di Baqi adalah Utsman bin Madz’un. Sementara sahabat anshar yang pertama kali dimakamkan di Baqi adalah As’ad bin Zurarah radhiyallahu ‘anhu. Di baqi’ juga menjadi makam para istri Nabi ﷺ, selain Khadijah radhiyallahu ‘anha. Hanya saja, tidak semua sahabat dimakamkan di Baqi’. Di masa silam, yang dimakamkan di Baqi’ hanya beberapa sahabat dan tabi’in. karena islam tersebar ke mana-mana, dibawa oleh para sahabat ke berbagai daerah. Syaikh Dr. Abdul Muhsin al-Qasim menjelaskan, دفن في البقيع بعض الصحابة والتابعين؛ وأكثر الصحابة لم يدفنوا في البقيع؛ لإنتشارهم في الأرض لنشر الدين وتبليغ الدعوة. ولبعد عهد الصحابة والتابعين وأتباعهم عنا لا يعرف قبر أحد منهم بعينه، ومن عين قبر أحد منهم فلا دليل معه Yang dimakamkan di Baqi’ hanya sebagian sahabat dan tabiin. Sementara mayoritas sahabat tidak dimakamkan di Baqi, karena mereka tersebar di berbagai penjuru bumi, dalam rangka menyebarkan islam dan berdakwah. Mengingat zaman para sahabat dan para tabiin sangat jauh dari zaman kita, tidak diketahui makam masing-masing person tertentu. Siapa yang menyatakan ada makam sahabat tertentu, dia pasti tidak memiliki dalil. (al-Madinah al-Munawwarah, hlm. 189). Seperti yang disaksikan para peziarah Baqi, di pemakaman ini tidak ada kuburan yang diberi indentitas. Kita bisa memastikan, di pemakaman ini ada makam para sahabat. namun yang mana makamnya, Allahu a’lam, kita tidak tahu. Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa dulu para sahabat ketika datang ke Baqi’ dari masjid nabawi, mereka jalan turun. Sementara saat ini, posisi tanah Baqi lebih tinggi dibandingkan Masjid Nabawi. Lalu makam siapa yang ada di permukaan tanah itu? Allahu a’lam, kita tidak tahu. Bisa jadi, makam para sahabat ada di lapisan tanah ke sekian, kemudian terkubur. Apapun itu, bagi para peziarah, dia bisa mendoakan semua jenazah kaum muslimin yang ada di Baqi’, tanpa harus menentukan jenazah tertentu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Keluar Madzi Boleh Sholat, Hadist Tentang Anak Diluar Nikah, Apa Hukumnya Istri Menolak Berhubungan Intim, Debat Agama Islam Vs Kristen, Dajjal Lahir Di Zaman Nabi Siapa, Apa Itu Tawasul Visited 137 times, 1 visit(s) today Post Views: 293 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Wanita Dilarang Bertanya Kepada Ustadz Karena Termasuk Kholwat?

UnsplashHukum Wanita Menggunakan Aplikasi “Halo Ustadz” untuk BertanyaPertanyaan : Ustadz, apakah boleh seorang wanita menggunakan aplikasi “Halo Ustadz” untuk bertanya kepada para ustadz Dewan Fatwa, sementara ia seorang wanita dan akan berbicara dengan sang ustadz hanya berdua. Apakah pembicaraan berdua ini tidak masuk dalam “kholwat” yang dilarang?Jawaban:Pertama: Hukum asal suara wanita adalah bukan aurot, jika seorang wanita berbicara dengan wajar, dan pembicaraannya tidak mengandung fitnah dan keburukan, akan tetapi pembicaraan yang baik apalagi yang berkaitan dengan agama.Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًاHai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS Al-Ahzaab : 32)Allah membolehkan istri-istri Nabi untuk berbicara dengan lelaki dengan syarat perkataan yang baik. Ini menunjukan bahwa suara wanita bukanlah aurot jika diucapkan dengan perkataan yang baik dan wajar. (lihat Majmuu Fataawa wa Rosaail al-Útsaimin 24/52). Karenanya terlalu banyak hadits yang menjelaskan pembicaraan Nabi ﷺ dengan para wanita dan demikian juga pembicaraan para sahabat dengan para wanita.Asy-Syarbini berkata :وَصَوْتُ الْمَرْأَةِ لَيْسَ بِعَوْرَةٍ، وَيَجُوزُ الْإِصْغَاءُ إلَيْهِ عِنْدَ أَمْنِ الْفِتْنَةِ“Dan suara wanita bukanlah aurot, dan boleh menyimaknya jika aman dari fitnah” (Mughni al-Muhtaaj 4/210)Adapun para wanita tatkala menegur imam yang salah maka dengan tepuk tangan dan tidak bertasbih (sebagaimana lelaki yang menegur dengan bertasbih) maka hal ini adalah untuk mencegah fitnah, karena bisa jadi wanita tatkala bertasbih dengan suara yang lembut dan mendayu. Adapun perkataan yang biasa dan wajar maka tidak mengapa (lihat Fathu Dzil Jalaali wal Ikroom, Syarh Buluug Al-Maroom, al-Útsaimin 1/242)Karenanya jika seorang wanita tatkala berbicara dengan lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) tanpa suara yang mendayu-dayu, namun dengan pembicaraan yang wajar maka tidak mengapa. Sebagaimana seorang wanita diperbolehkan melakukan jual beli dengan lelaki, jika ia ke pasar ia boleh menawar barang dan yang semisalnya akan tetapi dengan perkataan yang baik dan wajar. Maka demikian pula jika ia berbicara dengan ustadz dengan perkataan yang wajar serta sesuai dengan kebutuhan saja, maka tidak mengapa. Dahulu para wanita bertanya langsung kepada Nabi tentang permasalahan agama mereka.Kedua : Tidak mengapa seorang wanita berbicara dengan seorang lelaki yang bukan mahromnya jika dibalik sitar. Allah berfirman :وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّApabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (Qs Al-Ahzaab : 53)Dzohir ayat ini membolehkan seseorang untuk berbicara dengan wanita yang bukan mahromnya jika dibalik hijab atau sitar. Tentunya selama pembicaraan adalah pembicaraan yang baik, wajar, dan tidak dikawatirkan menimbulkan fitnah.Ayat ini juga menunjukan bahwa jika pembicaraan lelaki dan wanita di balik hijab/tabir/sitar maka tidak dianggap sebagai kholwat. Syaikh Al-Útsaimin rahimahullah  berkata :قَوْلَهُ تَعَالَى وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ، يَعْنِي لاَ تَدْخُلُوا عَلَيْهِنَّ اِسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ حَتَّى لاَ تَحْصُلُ الْخَلْوَةُ“Firman Allah taála “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir”, yaitu janganlah kalian masuk ke dalam rumah mereka, akan tetapi mintalah kepada mereka dibalik tabir, agar tidak terjadi kholwat” (Syarh Riyaad As-Shoolihin 6/368)Maka demikian pula jika seorang wanita berbicara dengan ustadz melalui HP atau telepon, maka tidak mengapa selama tidak menimbulkan fitnah, dan itu bukanlah kholwat. Wallahu a’lam bisshowaab.Dr. Firanda Andirja Abidin, MA

Wanita Dilarang Bertanya Kepada Ustadz Karena Termasuk Kholwat?

UnsplashHukum Wanita Menggunakan Aplikasi “Halo Ustadz” untuk BertanyaPertanyaan : Ustadz, apakah boleh seorang wanita menggunakan aplikasi “Halo Ustadz” untuk bertanya kepada para ustadz Dewan Fatwa, sementara ia seorang wanita dan akan berbicara dengan sang ustadz hanya berdua. Apakah pembicaraan berdua ini tidak masuk dalam “kholwat” yang dilarang?Jawaban:Pertama: Hukum asal suara wanita adalah bukan aurot, jika seorang wanita berbicara dengan wajar, dan pembicaraannya tidak mengandung fitnah dan keburukan, akan tetapi pembicaraan yang baik apalagi yang berkaitan dengan agama.Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًاHai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS Al-Ahzaab : 32)Allah membolehkan istri-istri Nabi untuk berbicara dengan lelaki dengan syarat perkataan yang baik. Ini menunjukan bahwa suara wanita bukanlah aurot jika diucapkan dengan perkataan yang baik dan wajar. (lihat Majmuu Fataawa wa Rosaail al-Útsaimin 24/52). Karenanya terlalu banyak hadits yang menjelaskan pembicaraan Nabi ﷺ dengan para wanita dan demikian juga pembicaraan para sahabat dengan para wanita.Asy-Syarbini berkata :وَصَوْتُ الْمَرْأَةِ لَيْسَ بِعَوْرَةٍ، وَيَجُوزُ الْإِصْغَاءُ إلَيْهِ عِنْدَ أَمْنِ الْفِتْنَةِ“Dan suara wanita bukanlah aurot, dan boleh menyimaknya jika aman dari fitnah” (Mughni al-Muhtaaj 4/210)Adapun para wanita tatkala menegur imam yang salah maka dengan tepuk tangan dan tidak bertasbih (sebagaimana lelaki yang menegur dengan bertasbih) maka hal ini adalah untuk mencegah fitnah, karena bisa jadi wanita tatkala bertasbih dengan suara yang lembut dan mendayu. Adapun perkataan yang biasa dan wajar maka tidak mengapa (lihat Fathu Dzil Jalaali wal Ikroom, Syarh Buluug Al-Maroom, al-Útsaimin 1/242)Karenanya jika seorang wanita tatkala berbicara dengan lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) tanpa suara yang mendayu-dayu, namun dengan pembicaraan yang wajar maka tidak mengapa. Sebagaimana seorang wanita diperbolehkan melakukan jual beli dengan lelaki, jika ia ke pasar ia boleh menawar barang dan yang semisalnya akan tetapi dengan perkataan yang baik dan wajar. Maka demikian pula jika ia berbicara dengan ustadz dengan perkataan yang wajar serta sesuai dengan kebutuhan saja, maka tidak mengapa. Dahulu para wanita bertanya langsung kepada Nabi tentang permasalahan agama mereka.Kedua : Tidak mengapa seorang wanita berbicara dengan seorang lelaki yang bukan mahromnya jika dibalik sitar. Allah berfirman :وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّApabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (Qs Al-Ahzaab : 53)Dzohir ayat ini membolehkan seseorang untuk berbicara dengan wanita yang bukan mahromnya jika dibalik hijab atau sitar. Tentunya selama pembicaraan adalah pembicaraan yang baik, wajar, dan tidak dikawatirkan menimbulkan fitnah.Ayat ini juga menunjukan bahwa jika pembicaraan lelaki dan wanita di balik hijab/tabir/sitar maka tidak dianggap sebagai kholwat. Syaikh Al-Útsaimin rahimahullah  berkata :قَوْلَهُ تَعَالَى وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ، يَعْنِي لاَ تَدْخُلُوا عَلَيْهِنَّ اِسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ حَتَّى لاَ تَحْصُلُ الْخَلْوَةُ“Firman Allah taála “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir”, yaitu janganlah kalian masuk ke dalam rumah mereka, akan tetapi mintalah kepada mereka dibalik tabir, agar tidak terjadi kholwat” (Syarh Riyaad As-Shoolihin 6/368)Maka demikian pula jika seorang wanita berbicara dengan ustadz melalui HP atau telepon, maka tidak mengapa selama tidak menimbulkan fitnah, dan itu bukanlah kholwat. Wallahu a’lam bisshowaab.Dr. Firanda Andirja Abidin, MA
UnsplashHukum Wanita Menggunakan Aplikasi “Halo Ustadz” untuk BertanyaPertanyaan : Ustadz, apakah boleh seorang wanita menggunakan aplikasi “Halo Ustadz” untuk bertanya kepada para ustadz Dewan Fatwa, sementara ia seorang wanita dan akan berbicara dengan sang ustadz hanya berdua. Apakah pembicaraan berdua ini tidak masuk dalam “kholwat” yang dilarang?Jawaban:Pertama: Hukum asal suara wanita adalah bukan aurot, jika seorang wanita berbicara dengan wajar, dan pembicaraannya tidak mengandung fitnah dan keburukan, akan tetapi pembicaraan yang baik apalagi yang berkaitan dengan agama.Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًاHai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS Al-Ahzaab : 32)Allah membolehkan istri-istri Nabi untuk berbicara dengan lelaki dengan syarat perkataan yang baik. Ini menunjukan bahwa suara wanita bukanlah aurot jika diucapkan dengan perkataan yang baik dan wajar. (lihat Majmuu Fataawa wa Rosaail al-Útsaimin 24/52). Karenanya terlalu banyak hadits yang menjelaskan pembicaraan Nabi ﷺ dengan para wanita dan demikian juga pembicaraan para sahabat dengan para wanita.Asy-Syarbini berkata :وَصَوْتُ الْمَرْأَةِ لَيْسَ بِعَوْرَةٍ، وَيَجُوزُ الْإِصْغَاءُ إلَيْهِ عِنْدَ أَمْنِ الْفِتْنَةِ“Dan suara wanita bukanlah aurot, dan boleh menyimaknya jika aman dari fitnah” (Mughni al-Muhtaaj 4/210)Adapun para wanita tatkala menegur imam yang salah maka dengan tepuk tangan dan tidak bertasbih (sebagaimana lelaki yang menegur dengan bertasbih) maka hal ini adalah untuk mencegah fitnah, karena bisa jadi wanita tatkala bertasbih dengan suara yang lembut dan mendayu. Adapun perkataan yang biasa dan wajar maka tidak mengapa (lihat Fathu Dzil Jalaali wal Ikroom, Syarh Buluug Al-Maroom, al-Útsaimin 1/242)Karenanya jika seorang wanita tatkala berbicara dengan lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) tanpa suara yang mendayu-dayu, namun dengan pembicaraan yang wajar maka tidak mengapa. Sebagaimana seorang wanita diperbolehkan melakukan jual beli dengan lelaki, jika ia ke pasar ia boleh menawar barang dan yang semisalnya akan tetapi dengan perkataan yang baik dan wajar. Maka demikian pula jika ia berbicara dengan ustadz dengan perkataan yang wajar serta sesuai dengan kebutuhan saja, maka tidak mengapa. Dahulu para wanita bertanya langsung kepada Nabi tentang permasalahan agama mereka.Kedua : Tidak mengapa seorang wanita berbicara dengan seorang lelaki yang bukan mahromnya jika dibalik sitar. Allah berfirman :وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّApabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (Qs Al-Ahzaab : 53)Dzohir ayat ini membolehkan seseorang untuk berbicara dengan wanita yang bukan mahromnya jika dibalik hijab atau sitar. Tentunya selama pembicaraan adalah pembicaraan yang baik, wajar, dan tidak dikawatirkan menimbulkan fitnah.Ayat ini juga menunjukan bahwa jika pembicaraan lelaki dan wanita di balik hijab/tabir/sitar maka tidak dianggap sebagai kholwat. Syaikh Al-Útsaimin rahimahullah  berkata :قَوْلَهُ تَعَالَى وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ، يَعْنِي لاَ تَدْخُلُوا عَلَيْهِنَّ اِسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ حَتَّى لاَ تَحْصُلُ الْخَلْوَةُ“Firman Allah taála “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir”, yaitu janganlah kalian masuk ke dalam rumah mereka, akan tetapi mintalah kepada mereka dibalik tabir, agar tidak terjadi kholwat” (Syarh Riyaad As-Shoolihin 6/368)Maka demikian pula jika seorang wanita berbicara dengan ustadz melalui HP atau telepon, maka tidak mengapa selama tidak menimbulkan fitnah, dan itu bukanlah kholwat. Wallahu a’lam bisshowaab.Dr. Firanda Andirja Abidin, MA


UnsplashHukum Wanita Menggunakan Aplikasi “Halo Ustadz” untuk BertanyaPertanyaan : Ustadz, apakah boleh seorang wanita menggunakan aplikasi “Halo Ustadz” untuk bertanya kepada para ustadz Dewan Fatwa, sementara ia seorang wanita dan akan berbicara dengan sang ustadz hanya berdua. Apakah pembicaraan berdua ini tidak masuk dalam “kholwat” yang dilarang?Jawaban:Pertama: Hukum asal suara wanita adalah bukan aurot, jika seorang wanita berbicara dengan wajar, dan pembicaraannya tidak mengandung fitnah dan keburukan, akan tetapi pembicaraan yang baik apalagi yang berkaitan dengan agama.Allah berfirman :يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًاHai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS Al-Ahzaab : 32)Allah membolehkan istri-istri Nabi untuk berbicara dengan lelaki dengan syarat perkataan yang baik. Ini menunjukan bahwa suara wanita bukanlah aurot jika diucapkan dengan perkataan yang baik dan wajar. (lihat Majmuu Fataawa wa Rosaail al-Útsaimin 24/52). Karenanya terlalu banyak hadits yang menjelaskan pembicaraan Nabi ﷺ dengan para wanita dan demikian juga pembicaraan para sahabat dengan para wanita.Asy-Syarbini berkata :وَصَوْتُ الْمَرْأَةِ لَيْسَ بِعَوْرَةٍ، وَيَجُوزُ الْإِصْغَاءُ إلَيْهِ عِنْدَ أَمْنِ الْفِتْنَةِ“Dan suara wanita bukanlah aurot, dan boleh menyimaknya jika aman dari fitnah” (Mughni al-Muhtaaj 4/210)Adapun para wanita tatkala menegur imam yang salah maka dengan tepuk tangan dan tidak bertasbih (sebagaimana lelaki yang menegur dengan bertasbih) maka hal ini adalah untuk mencegah fitnah, karena bisa jadi wanita tatkala bertasbih dengan suara yang lembut dan mendayu. Adapun perkataan yang biasa dan wajar maka tidak mengapa (lihat Fathu Dzil Jalaali wal Ikroom, Syarh Buluug Al-Maroom, al-Útsaimin 1/242)Karenanya jika seorang wanita tatkala berbicara dengan lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) tanpa suara yang mendayu-dayu, namun dengan pembicaraan yang wajar maka tidak mengapa. Sebagaimana seorang wanita diperbolehkan melakukan jual beli dengan lelaki, jika ia ke pasar ia boleh menawar barang dan yang semisalnya akan tetapi dengan perkataan yang baik dan wajar. Maka demikian pula jika ia berbicara dengan ustadz dengan perkataan yang wajar serta sesuai dengan kebutuhan saja, maka tidak mengapa. Dahulu para wanita bertanya langsung kepada Nabi tentang permasalahan agama mereka.Kedua : Tidak mengapa seorang wanita berbicara dengan seorang lelaki yang bukan mahromnya jika dibalik sitar. Allah berfirman :وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّApabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (Qs Al-Ahzaab : 53)Dzohir ayat ini membolehkan seseorang untuk berbicara dengan wanita yang bukan mahromnya jika dibalik hijab atau sitar. Tentunya selama pembicaraan adalah pembicaraan yang baik, wajar, dan tidak dikawatirkan menimbulkan fitnah.Ayat ini juga menunjukan bahwa jika pembicaraan lelaki dan wanita di balik hijab/tabir/sitar maka tidak dianggap sebagai kholwat. Syaikh Al-Útsaimin rahimahullah  berkata :قَوْلَهُ تَعَالَى وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ، يَعْنِي لاَ تَدْخُلُوا عَلَيْهِنَّ اِسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ حَتَّى لاَ تَحْصُلُ الْخَلْوَةُ“Firman Allah taála “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir”, yaitu janganlah kalian masuk ke dalam rumah mereka, akan tetapi mintalah kepada mereka dibalik tabir, agar tidak terjadi kholwat” (Syarh Riyaad As-Shoolihin 6/368)Maka demikian pula jika seorang wanita berbicara dengan ustadz melalui HP atau telepon, maka tidak mengapa selama tidak menimbulkan fitnah, dan itu bukanlah kholwat. Wallahu a’lam bisshowaab.Dr. Firanda Andirja Abidin, MA

Pulang Lah Nak, Berbakti pada Ibu-mu

Semua orang tua pasti ingin dekat dengan anak-anaknya, terutama di masa tua dan masa sepuh mereka. Setiap orang tua, terutama ibu pasti sangat ingin berada bersama anak-anak yang sangat ia cintai. Tidak jarang sang ibu meminta anaknya agar tidak tinggal jauh darinya atau agar tidak tinggal di luar kota, atau sang ibu meminta anaknya agar segera pulang ke kampung masa kecilnya untuk menemani orang tua dan ibunya.Kasih Sayang Ibu Tidak Lekang Oleh Jarak dan WaktuSekiranya sang ibu mengatakan: “Ibu sih terserah kamu nak, jika di kota A kamu lebih sukses, ibu hanya bisa mendoakan kamu dari kampung masa kecilmu ini”Ketauhilah, ketika engkau memilih bertahan di kota A, hati ibumu sangat kecewa sekali tetapi ia berusaha menguatkan diri dan tersenyum di depan mu dan tentunya selalu mendoakanmu, buah hati tercinta.Saudaraku, meskipun kita sukses di kota A atau merasa sangat senang dan nyaman tinggal di kota A, jika engkau ada kesempatan tinggal bersama orang tua khususnya ibumu, maka pulang lah, temani ibumu dan berbaktilah. Mereka lah yang menjadikan engkau suskes dan berhasil dengan izin AllahCatatan: berbakti pada ibu adalah prioritas utama anak laki-laki, adapun anak perempuan yang sudah menikah, maka ia mengikuti suaminya.Baca Juga: Pulang Kampung Kesempatan Berbakti dan Berdakwah Kepada Orang TuaJangan Sia-Siakan Kesempatan Berbakti Kepada IbuBerbaktilah kepada kedua orang tua kita, terutama ibu, karena berbakti kepada orang tua adalah salah satu amalan yang paling mudah memasukkan seseorang ke surga.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪُ ﺃَﻭْﺳَﻂُ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓَﺈِﻥْ ﺷِﺌْﺖَ ﻓَﺄَﺿِﻊْ ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟْﺒَﺎﺏَ ﺃَﻭِ ﺍﺣْﻔَﻈْﻪُOrang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu, atau kalian bisa menjaganya. (HR. Ahmad, hasan)Maksud pintu yang paling tengah adalah pintu yang palong mudah dimasuki. Perhatikan jika ada tembok di depan kita, lalu ada pintu di tengah, di samping pinggir kanan dan kiri, tentu secara psikologi kita akan pilih yang tengah karena mudah untuk memasukinya.Mengapa mudah berbakti pada orang tua, terurama ketika mereka sudah tua? Karena orang yang sudah tua sudak tidak menginginkan “gemerlapnya dunia” lagi.Baca Juga: Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di AkhiratIbu Merindukan Kehadiranmu, Nak!Mereka sudah tidak minta pada anaknya makanan-makanan lezat karena lidah mereka mungkin sudah kaku Mereka sudah tidak minta pada anaknya jalan-jalan yang jauh karena kaki sudah mulai rapuh Mereka sudah tidak minta kepada anaknya perhiasan dunia karena mata mulai merabunYang mereka inginkan hanyalah engkau menemani mereka, mengajak ngobrol, membawa cucu-cucu mereka untuk bermain dengan mereka. Suatu perkara yang cukup mudah dengan balasan yang surga AllahSaudaraku, karenanya sangat celaka seseorang yang mendapati kedua orang tuanya sudah tua dan sepuh tetapi tidak masuk surga, karena tidak memanfaatkan amalan yang cukup mudah yaitu berbakti kepada mereka kemudian masuk surga.Rasulullah shalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ“Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk syurga” [HR. Muslim 2551]Baca Juga: Inilah Beberapa Adab Terhadap Orang TuaBaktimu untuk Ibu adalah KewajibanPerintah berbakti kepada orang tua terutama ibuAllah memerintahkan kepada kita dalam Al-Quran agar berbakti kepada kedua orang tua. Allah berfirman,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Qs. Luqman : 14)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bagaimana pengorbanan dan perjuangan ibu untuk anaknya. Beliau menafsirkan,وقال هاهنا {ووصينا الإنسان بوالديه حملته أمه وهنا على وهن} . قال جاهد: مشقة وهن الولد. وقال قتادة: جهدا على جهد. وقال عطاء الخراساني: ضعفا على ضعف“Mujahid berkata bahwa yang dimaksud [“وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ”] adalah kesulitan ketika mengandung anak. Qatadah berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dengan penuh usaha keras. ‘Atha’ Al Kharasani berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah.”[Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim 6/336,]Demikian juga firman Allah,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْراً حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” Al-Ahqaaf : 15)Baca Juga: Pengaruh Keshalihan Orang Tua Pada Anak-CucuPengorbanan Ibu Tidak Akan TerbalasDiriwayatkan Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang yaman itu bersenandung,إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُSesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh.Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari.Orang itu lalu bertanya kepada Ibnu Umar, “Wahai Ibnu Umar, apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.”[Adabul Mufrad no. 11, shahih] Az-Dzahabi rahimahullah menyusun sebuah tulisan yang sangat menyentuh mengenai jasa dan pengorbanan ibu dan motivasi agar kita berbakti pada ibu. Beliau berkata,حملتك في بطنها تسعة أشهر كأنها تسع حجج و كابدت عند الوضع ما يذيب المهج و أرضعتك من ثديها لبنا و أطارت لأجلك وسنا و غسلت بيمينها عنك الأذى و آثرتك على نفسها بالغذاء و صيرت حجرها لك مهدا و أنالتك إحسانا و رفدا فإن أصابك مرض أو شكاية أظهرت من الأسف فوق النهاية و أطالت الحزن و النحيب و بذلت مالها للطبيب و لو خيرت بين حياتك و موتها لطلبت حياتك بأعلى صوتها هذا و كم عاملتها بسوء الخلق مرارا فدعت لك بالتوفيق سرا و جهارا فلما احتاجت عند الكبر إليك جعلتها من أهون الأشياء عليك فشبعت و هي جائعة و رويت و هي قانعة و قدمت عليها أهلك و أولادك بالإحسان و قابلت أياديها بالنسيان و صعب لديك أمرها و هو يسير و طال عليك عمرها و هو قصير هجرتها و مالها سواك نصير هذا و مولاك قد نهاك عن التأفف و عاتبك في حقها بعتاب لطيف ستعاقب في دنياك بعقوق البنين و في أخراك بالبعد من رب العالمين يناديك بلسان التوبيخ و التهديد ( ذلك بما قدمت يداك و أن الله ليس بظلام للعبيد )Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan, seolah-olah sembilan tahun.Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya.Dia telah menyusuimu dari putingnya, dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu.Dia cuci kotoranmu dengan tangan kirinya, dia lebih utamakan dirimu dari padadirinya serta makanannya.Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu.Dia telah memberikanmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu.Seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suaranya yang paling keras.Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas dengan akhlak yang tidak baik.Dia selalu mendo’akanmu dengan taufik, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.Tatkala ibumu membutuhkanmu di saat dia sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga di sisimu.Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar.Engkau puas minum dalam keadaan dia kehausan.Engkau mendahulukan berbuat baik kepada istri dan anakmu dari pada ibumu.Engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia perbuat.Berat rasanya atasmu memeliharanya padahal itu adalah urusan yang mudah.Engkau kira ibumu ada di sisimu umurnya panjang padahal umurnya pendek.Engkau tinggalkan padahal dia tidak punya penolong selainmu.Padahal Allah telah melarangmu berkata ‘ah’ dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut.Engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu.Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul ‘aalamin.(Akan dikatakan kepadanya),ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ“Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya”. (Al-Hajj : 10) [Al-Kaba’ir hal. 39, Darun Nadwah] Baca Juga: Menjadi Penyejuk Pandangan Bagi Orang TuaSemoga Allah Ta’ala Memudahkan Kita untuk Berbakti pada IbuSemoga kita termasuk orang yang bisa berbakti kepada orang tua khususnya ibu. Semoga kita termasuk orang yang tidak melupakan jasa-jasa ibu kita. Semoga anak-istri dan pekerjaan kita tidak menyibukkan kita dan melalaikan kita untuk berbakti dan memberikan perhatian kepada ibu kita. Ingatlah di masa kecil kita sangat sering membuat susah orang tua terutama ibu kita, bersabarlah ketika berbakti kepada keduanyaBaca Juga: Bolehkah Anak Memanfaatkan Harta Orang Tua dari Pekerjaan Haram? Cara Menghadapi Orang Tua Yang Bermaksiat Demikian semoga bermanfaat@ Antara Langit dan Bumi Allah, Pesawat Garuda Yogyakarta – Jakarta – BanjarmasinPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Kehidupan Di Surga Dan Neraka, Hadits Tentang Dukun, Hadits Tentang Keutamaan Ramadhan, Larangan Dalam Al Quran, Suudzon Arti

Pulang Lah Nak, Berbakti pada Ibu-mu

Semua orang tua pasti ingin dekat dengan anak-anaknya, terutama di masa tua dan masa sepuh mereka. Setiap orang tua, terutama ibu pasti sangat ingin berada bersama anak-anak yang sangat ia cintai. Tidak jarang sang ibu meminta anaknya agar tidak tinggal jauh darinya atau agar tidak tinggal di luar kota, atau sang ibu meminta anaknya agar segera pulang ke kampung masa kecilnya untuk menemani orang tua dan ibunya.Kasih Sayang Ibu Tidak Lekang Oleh Jarak dan WaktuSekiranya sang ibu mengatakan: “Ibu sih terserah kamu nak, jika di kota A kamu lebih sukses, ibu hanya bisa mendoakan kamu dari kampung masa kecilmu ini”Ketauhilah, ketika engkau memilih bertahan di kota A, hati ibumu sangat kecewa sekali tetapi ia berusaha menguatkan diri dan tersenyum di depan mu dan tentunya selalu mendoakanmu, buah hati tercinta.Saudaraku, meskipun kita sukses di kota A atau merasa sangat senang dan nyaman tinggal di kota A, jika engkau ada kesempatan tinggal bersama orang tua khususnya ibumu, maka pulang lah, temani ibumu dan berbaktilah. Mereka lah yang menjadikan engkau suskes dan berhasil dengan izin AllahCatatan: berbakti pada ibu adalah prioritas utama anak laki-laki, adapun anak perempuan yang sudah menikah, maka ia mengikuti suaminya.Baca Juga: Pulang Kampung Kesempatan Berbakti dan Berdakwah Kepada Orang TuaJangan Sia-Siakan Kesempatan Berbakti Kepada IbuBerbaktilah kepada kedua orang tua kita, terutama ibu, karena berbakti kepada orang tua adalah salah satu amalan yang paling mudah memasukkan seseorang ke surga.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪُ ﺃَﻭْﺳَﻂُ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓَﺈِﻥْ ﺷِﺌْﺖَ ﻓَﺄَﺿِﻊْ ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟْﺒَﺎﺏَ ﺃَﻭِ ﺍﺣْﻔَﻈْﻪُOrang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu, atau kalian bisa menjaganya. (HR. Ahmad, hasan)Maksud pintu yang paling tengah adalah pintu yang palong mudah dimasuki. Perhatikan jika ada tembok di depan kita, lalu ada pintu di tengah, di samping pinggir kanan dan kiri, tentu secara psikologi kita akan pilih yang tengah karena mudah untuk memasukinya.Mengapa mudah berbakti pada orang tua, terurama ketika mereka sudah tua? Karena orang yang sudah tua sudak tidak menginginkan “gemerlapnya dunia” lagi.Baca Juga: Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di AkhiratIbu Merindukan Kehadiranmu, Nak!Mereka sudah tidak minta pada anaknya makanan-makanan lezat karena lidah mereka mungkin sudah kaku Mereka sudah tidak minta pada anaknya jalan-jalan yang jauh karena kaki sudah mulai rapuh Mereka sudah tidak minta kepada anaknya perhiasan dunia karena mata mulai merabunYang mereka inginkan hanyalah engkau menemani mereka, mengajak ngobrol, membawa cucu-cucu mereka untuk bermain dengan mereka. Suatu perkara yang cukup mudah dengan balasan yang surga AllahSaudaraku, karenanya sangat celaka seseorang yang mendapati kedua orang tuanya sudah tua dan sepuh tetapi tidak masuk surga, karena tidak memanfaatkan amalan yang cukup mudah yaitu berbakti kepada mereka kemudian masuk surga.Rasulullah shalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ“Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk syurga” [HR. Muslim 2551]Baca Juga: Inilah Beberapa Adab Terhadap Orang TuaBaktimu untuk Ibu adalah KewajibanPerintah berbakti kepada orang tua terutama ibuAllah memerintahkan kepada kita dalam Al-Quran agar berbakti kepada kedua orang tua. Allah berfirman,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Qs. Luqman : 14)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bagaimana pengorbanan dan perjuangan ibu untuk anaknya. Beliau menafsirkan,وقال هاهنا {ووصينا الإنسان بوالديه حملته أمه وهنا على وهن} . قال جاهد: مشقة وهن الولد. وقال قتادة: جهدا على جهد. وقال عطاء الخراساني: ضعفا على ضعف“Mujahid berkata bahwa yang dimaksud [“وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ”] adalah kesulitan ketika mengandung anak. Qatadah berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dengan penuh usaha keras. ‘Atha’ Al Kharasani berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah.”[Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim 6/336,]Demikian juga firman Allah,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْراً حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” Al-Ahqaaf : 15)Baca Juga: Pengaruh Keshalihan Orang Tua Pada Anak-CucuPengorbanan Ibu Tidak Akan TerbalasDiriwayatkan Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang yaman itu bersenandung,إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُSesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh.Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari.Orang itu lalu bertanya kepada Ibnu Umar, “Wahai Ibnu Umar, apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.”[Adabul Mufrad no. 11, shahih] Az-Dzahabi rahimahullah menyusun sebuah tulisan yang sangat menyentuh mengenai jasa dan pengorbanan ibu dan motivasi agar kita berbakti pada ibu. Beliau berkata,حملتك في بطنها تسعة أشهر كأنها تسع حجج و كابدت عند الوضع ما يذيب المهج و أرضعتك من ثديها لبنا و أطارت لأجلك وسنا و غسلت بيمينها عنك الأذى و آثرتك على نفسها بالغذاء و صيرت حجرها لك مهدا و أنالتك إحسانا و رفدا فإن أصابك مرض أو شكاية أظهرت من الأسف فوق النهاية و أطالت الحزن و النحيب و بذلت مالها للطبيب و لو خيرت بين حياتك و موتها لطلبت حياتك بأعلى صوتها هذا و كم عاملتها بسوء الخلق مرارا فدعت لك بالتوفيق سرا و جهارا فلما احتاجت عند الكبر إليك جعلتها من أهون الأشياء عليك فشبعت و هي جائعة و رويت و هي قانعة و قدمت عليها أهلك و أولادك بالإحسان و قابلت أياديها بالنسيان و صعب لديك أمرها و هو يسير و طال عليك عمرها و هو قصير هجرتها و مالها سواك نصير هذا و مولاك قد نهاك عن التأفف و عاتبك في حقها بعتاب لطيف ستعاقب في دنياك بعقوق البنين و في أخراك بالبعد من رب العالمين يناديك بلسان التوبيخ و التهديد ( ذلك بما قدمت يداك و أن الله ليس بظلام للعبيد )Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan, seolah-olah sembilan tahun.Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya.Dia telah menyusuimu dari putingnya, dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu.Dia cuci kotoranmu dengan tangan kirinya, dia lebih utamakan dirimu dari padadirinya serta makanannya.Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu.Dia telah memberikanmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu.Seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suaranya yang paling keras.Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas dengan akhlak yang tidak baik.Dia selalu mendo’akanmu dengan taufik, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.Tatkala ibumu membutuhkanmu di saat dia sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga di sisimu.Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar.Engkau puas minum dalam keadaan dia kehausan.Engkau mendahulukan berbuat baik kepada istri dan anakmu dari pada ibumu.Engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia perbuat.Berat rasanya atasmu memeliharanya padahal itu adalah urusan yang mudah.Engkau kira ibumu ada di sisimu umurnya panjang padahal umurnya pendek.Engkau tinggalkan padahal dia tidak punya penolong selainmu.Padahal Allah telah melarangmu berkata ‘ah’ dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut.Engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu.Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul ‘aalamin.(Akan dikatakan kepadanya),ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ“Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya”. (Al-Hajj : 10) [Al-Kaba’ir hal. 39, Darun Nadwah] Baca Juga: Menjadi Penyejuk Pandangan Bagi Orang TuaSemoga Allah Ta’ala Memudahkan Kita untuk Berbakti pada IbuSemoga kita termasuk orang yang bisa berbakti kepada orang tua khususnya ibu. Semoga kita termasuk orang yang tidak melupakan jasa-jasa ibu kita. Semoga anak-istri dan pekerjaan kita tidak menyibukkan kita dan melalaikan kita untuk berbakti dan memberikan perhatian kepada ibu kita. Ingatlah di masa kecil kita sangat sering membuat susah orang tua terutama ibu kita, bersabarlah ketika berbakti kepada keduanyaBaca Juga: Bolehkah Anak Memanfaatkan Harta Orang Tua dari Pekerjaan Haram? Cara Menghadapi Orang Tua Yang Bermaksiat Demikian semoga bermanfaat@ Antara Langit dan Bumi Allah, Pesawat Garuda Yogyakarta – Jakarta – BanjarmasinPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Kehidupan Di Surga Dan Neraka, Hadits Tentang Dukun, Hadits Tentang Keutamaan Ramadhan, Larangan Dalam Al Quran, Suudzon Arti
Semua orang tua pasti ingin dekat dengan anak-anaknya, terutama di masa tua dan masa sepuh mereka. Setiap orang tua, terutama ibu pasti sangat ingin berada bersama anak-anak yang sangat ia cintai. Tidak jarang sang ibu meminta anaknya agar tidak tinggal jauh darinya atau agar tidak tinggal di luar kota, atau sang ibu meminta anaknya agar segera pulang ke kampung masa kecilnya untuk menemani orang tua dan ibunya.Kasih Sayang Ibu Tidak Lekang Oleh Jarak dan WaktuSekiranya sang ibu mengatakan: “Ibu sih terserah kamu nak, jika di kota A kamu lebih sukses, ibu hanya bisa mendoakan kamu dari kampung masa kecilmu ini”Ketauhilah, ketika engkau memilih bertahan di kota A, hati ibumu sangat kecewa sekali tetapi ia berusaha menguatkan diri dan tersenyum di depan mu dan tentunya selalu mendoakanmu, buah hati tercinta.Saudaraku, meskipun kita sukses di kota A atau merasa sangat senang dan nyaman tinggal di kota A, jika engkau ada kesempatan tinggal bersama orang tua khususnya ibumu, maka pulang lah, temani ibumu dan berbaktilah. Mereka lah yang menjadikan engkau suskes dan berhasil dengan izin AllahCatatan: berbakti pada ibu adalah prioritas utama anak laki-laki, adapun anak perempuan yang sudah menikah, maka ia mengikuti suaminya.Baca Juga: Pulang Kampung Kesempatan Berbakti dan Berdakwah Kepada Orang TuaJangan Sia-Siakan Kesempatan Berbakti Kepada IbuBerbaktilah kepada kedua orang tua kita, terutama ibu, karena berbakti kepada orang tua adalah salah satu amalan yang paling mudah memasukkan seseorang ke surga.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪُ ﺃَﻭْﺳَﻂُ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓَﺈِﻥْ ﺷِﺌْﺖَ ﻓَﺄَﺿِﻊْ ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟْﺒَﺎﺏَ ﺃَﻭِ ﺍﺣْﻔَﻈْﻪُOrang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu, atau kalian bisa menjaganya. (HR. Ahmad, hasan)Maksud pintu yang paling tengah adalah pintu yang palong mudah dimasuki. Perhatikan jika ada tembok di depan kita, lalu ada pintu di tengah, di samping pinggir kanan dan kiri, tentu secara psikologi kita akan pilih yang tengah karena mudah untuk memasukinya.Mengapa mudah berbakti pada orang tua, terurama ketika mereka sudah tua? Karena orang yang sudah tua sudak tidak menginginkan “gemerlapnya dunia” lagi.Baca Juga: Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di AkhiratIbu Merindukan Kehadiranmu, Nak!Mereka sudah tidak minta pada anaknya makanan-makanan lezat karena lidah mereka mungkin sudah kaku Mereka sudah tidak minta pada anaknya jalan-jalan yang jauh karena kaki sudah mulai rapuh Mereka sudah tidak minta kepada anaknya perhiasan dunia karena mata mulai merabunYang mereka inginkan hanyalah engkau menemani mereka, mengajak ngobrol, membawa cucu-cucu mereka untuk bermain dengan mereka. Suatu perkara yang cukup mudah dengan balasan yang surga AllahSaudaraku, karenanya sangat celaka seseorang yang mendapati kedua orang tuanya sudah tua dan sepuh tetapi tidak masuk surga, karena tidak memanfaatkan amalan yang cukup mudah yaitu berbakti kepada mereka kemudian masuk surga.Rasulullah shalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ“Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk syurga” [HR. Muslim 2551]Baca Juga: Inilah Beberapa Adab Terhadap Orang TuaBaktimu untuk Ibu adalah KewajibanPerintah berbakti kepada orang tua terutama ibuAllah memerintahkan kepada kita dalam Al-Quran agar berbakti kepada kedua orang tua. Allah berfirman,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Qs. Luqman : 14)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bagaimana pengorbanan dan perjuangan ibu untuk anaknya. Beliau menafsirkan,وقال هاهنا {ووصينا الإنسان بوالديه حملته أمه وهنا على وهن} . قال جاهد: مشقة وهن الولد. وقال قتادة: جهدا على جهد. وقال عطاء الخراساني: ضعفا على ضعف“Mujahid berkata bahwa yang dimaksud [“وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ”] adalah kesulitan ketika mengandung anak. Qatadah berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dengan penuh usaha keras. ‘Atha’ Al Kharasani berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah.”[Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim 6/336,]Demikian juga firman Allah,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْراً حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” Al-Ahqaaf : 15)Baca Juga: Pengaruh Keshalihan Orang Tua Pada Anak-CucuPengorbanan Ibu Tidak Akan TerbalasDiriwayatkan Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang yaman itu bersenandung,إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُSesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh.Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari.Orang itu lalu bertanya kepada Ibnu Umar, “Wahai Ibnu Umar, apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.”[Adabul Mufrad no. 11, shahih] Az-Dzahabi rahimahullah menyusun sebuah tulisan yang sangat menyentuh mengenai jasa dan pengorbanan ibu dan motivasi agar kita berbakti pada ibu. Beliau berkata,حملتك في بطنها تسعة أشهر كأنها تسع حجج و كابدت عند الوضع ما يذيب المهج و أرضعتك من ثديها لبنا و أطارت لأجلك وسنا و غسلت بيمينها عنك الأذى و آثرتك على نفسها بالغذاء و صيرت حجرها لك مهدا و أنالتك إحسانا و رفدا فإن أصابك مرض أو شكاية أظهرت من الأسف فوق النهاية و أطالت الحزن و النحيب و بذلت مالها للطبيب و لو خيرت بين حياتك و موتها لطلبت حياتك بأعلى صوتها هذا و كم عاملتها بسوء الخلق مرارا فدعت لك بالتوفيق سرا و جهارا فلما احتاجت عند الكبر إليك جعلتها من أهون الأشياء عليك فشبعت و هي جائعة و رويت و هي قانعة و قدمت عليها أهلك و أولادك بالإحسان و قابلت أياديها بالنسيان و صعب لديك أمرها و هو يسير و طال عليك عمرها و هو قصير هجرتها و مالها سواك نصير هذا و مولاك قد نهاك عن التأفف و عاتبك في حقها بعتاب لطيف ستعاقب في دنياك بعقوق البنين و في أخراك بالبعد من رب العالمين يناديك بلسان التوبيخ و التهديد ( ذلك بما قدمت يداك و أن الله ليس بظلام للعبيد )Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan, seolah-olah sembilan tahun.Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya.Dia telah menyusuimu dari putingnya, dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu.Dia cuci kotoranmu dengan tangan kirinya, dia lebih utamakan dirimu dari padadirinya serta makanannya.Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu.Dia telah memberikanmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu.Seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suaranya yang paling keras.Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas dengan akhlak yang tidak baik.Dia selalu mendo’akanmu dengan taufik, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.Tatkala ibumu membutuhkanmu di saat dia sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga di sisimu.Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar.Engkau puas minum dalam keadaan dia kehausan.Engkau mendahulukan berbuat baik kepada istri dan anakmu dari pada ibumu.Engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia perbuat.Berat rasanya atasmu memeliharanya padahal itu adalah urusan yang mudah.Engkau kira ibumu ada di sisimu umurnya panjang padahal umurnya pendek.Engkau tinggalkan padahal dia tidak punya penolong selainmu.Padahal Allah telah melarangmu berkata ‘ah’ dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut.Engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu.Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul ‘aalamin.(Akan dikatakan kepadanya),ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ“Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya”. (Al-Hajj : 10) [Al-Kaba’ir hal. 39, Darun Nadwah] Baca Juga: Menjadi Penyejuk Pandangan Bagi Orang TuaSemoga Allah Ta’ala Memudahkan Kita untuk Berbakti pada IbuSemoga kita termasuk orang yang bisa berbakti kepada orang tua khususnya ibu. Semoga kita termasuk orang yang tidak melupakan jasa-jasa ibu kita. Semoga anak-istri dan pekerjaan kita tidak menyibukkan kita dan melalaikan kita untuk berbakti dan memberikan perhatian kepada ibu kita. Ingatlah di masa kecil kita sangat sering membuat susah orang tua terutama ibu kita, bersabarlah ketika berbakti kepada keduanyaBaca Juga: Bolehkah Anak Memanfaatkan Harta Orang Tua dari Pekerjaan Haram? Cara Menghadapi Orang Tua Yang Bermaksiat Demikian semoga bermanfaat@ Antara Langit dan Bumi Allah, Pesawat Garuda Yogyakarta – Jakarta – BanjarmasinPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Kehidupan Di Surga Dan Neraka, Hadits Tentang Dukun, Hadits Tentang Keutamaan Ramadhan, Larangan Dalam Al Quran, Suudzon Arti


Semua orang tua pasti ingin dekat dengan anak-anaknya, terutama di masa tua dan masa sepuh mereka. Setiap orang tua, terutama ibu pasti sangat ingin berada bersama anak-anak yang sangat ia cintai. Tidak jarang sang ibu meminta anaknya agar tidak tinggal jauh darinya atau agar tidak tinggal di luar kota, atau sang ibu meminta anaknya agar segera pulang ke kampung masa kecilnya untuk menemani orang tua dan ibunya.Kasih Sayang Ibu Tidak Lekang Oleh Jarak dan WaktuSekiranya sang ibu mengatakan: “Ibu sih terserah kamu nak, jika di kota A kamu lebih sukses, ibu hanya bisa mendoakan kamu dari kampung masa kecilmu ini”Ketauhilah, ketika engkau memilih bertahan di kota A, hati ibumu sangat kecewa sekali tetapi ia berusaha menguatkan diri dan tersenyum di depan mu dan tentunya selalu mendoakanmu, buah hati tercinta.Saudaraku, meskipun kita sukses di kota A atau merasa sangat senang dan nyaman tinggal di kota A, jika engkau ada kesempatan tinggal bersama orang tua khususnya ibumu, maka pulang lah, temani ibumu dan berbaktilah. Mereka lah yang menjadikan engkau suskes dan berhasil dengan izin AllahCatatan: berbakti pada ibu adalah prioritas utama anak laki-laki, adapun anak perempuan yang sudah menikah, maka ia mengikuti suaminya.Baca Juga: Pulang Kampung Kesempatan Berbakti dan Berdakwah Kepada Orang TuaJangan Sia-Siakan Kesempatan Berbakti Kepada IbuBerbaktilah kepada kedua orang tua kita, terutama ibu, karena berbakti kepada orang tua adalah salah satu amalan yang paling mudah memasukkan seseorang ke surga.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪُ ﺃَﻭْﺳَﻂُ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓَﺈِﻥْ ﺷِﺌْﺖَ ﻓَﺄَﺿِﻊْ ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟْﺒَﺎﺏَ ﺃَﻭِ ﺍﺣْﻔَﻈْﻪُOrang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu, atau kalian bisa menjaganya. (HR. Ahmad, hasan)Maksud pintu yang paling tengah adalah pintu yang palong mudah dimasuki. Perhatikan jika ada tembok di depan kita, lalu ada pintu di tengah, di samping pinggir kanan dan kiri, tentu secara psikologi kita akan pilih yang tengah karena mudah untuk memasukinya.Mengapa mudah berbakti pada orang tua, terurama ketika mereka sudah tua? Karena orang yang sudah tua sudak tidak menginginkan “gemerlapnya dunia” lagi.Baca Juga: Orang Tua Dan Anak Saling Mengangkat Derajat Di AkhiratIbu Merindukan Kehadiranmu, Nak!Mereka sudah tidak minta pada anaknya makanan-makanan lezat karena lidah mereka mungkin sudah kaku Mereka sudah tidak minta pada anaknya jalan-jalan yang jauh karena kaki sudah mulai rapuh Mereka sudah tidak minta kepada anaknya perhiasan dunia karena mata mulai merabunYang mereka inginkan hanyalah engkau menemani mereka, mengajak ngobrol, membawa cucu-cucu mereka untuk bermain dengan mereka. Suatu perkara yang cukup mudah dengan balasan yang surga AllahSaudaraku, karenanya sangat celaka seseorang yang mendapati kedua orang tuanya sudah tua dan sepuh tetapi tidak masuk surga, karena tidak memanfaatkan amalan yang cukup mudah yaitu berbakti kepada mereka kemudian masuk surga.Rasulullah shalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ“Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk syurga” [HR. Muslim 2551]Baca Juga: Inilah Beberapa Adab Terhadap Orang TuaBaktimu untuk Ibu adalah KewajibanPerintah berbakti kepada orang tua terutama ibuAllah memerintahkan kepada kita dalam Al-Quran agar berbakti kepada kedua orang tua. Allah berfirman,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Qs. Luqman : 14)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bagaimana pengorbanan dan perjuangan ibu untuk anaknya. Beliau menafsirkan,وقال هاهنا {ووصينا الإنسان بوالديه حملته أمه وهنا على وهن} . قال جاهد: مشقة وهن الولد. وقال قتادة: جهدا على جهد. وقال عطاء الخراساني: ضعفا على ضعف“Mujahid berkata bahwa yang dimaksud [“وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ”] adalah kesulitan ketika mengandung anak. Qatadah berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dengan penuh usaha keras. ‘Atha’ Al Kharasani berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah.”[Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim 6/336,]Demikian juga firman Allah,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْراً حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” Al-Ahqaaf : 15)Baca Juga: Pengaruh Keshalihan Orang Tua Pada Anak-CucuPengorbanan Ibu Tidak Akan TerbalasDiriwayatkan Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang yaman itu bersenandung,إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُSesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh.Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari.Orang itu lalu bertanya kepada Ibnu Umar, “Wahai Ibnu Umar, apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.”[Adabul Mufrad no. 11, shahih] Az-Dzahabi rahimahullah menyusun sebuah tulisan yang sangat menyentuh mengenai jasa dan pengorbanan ibu dan motivasi agar kita berbakti pada ibu. Beliau berkata,حملتك في بطنها تسعة أشهر كأنها تسع حجج و كابدت عند الوضع ما يذيب المهج و أرضعتك من ثديها لبنا و أطارت لأجلك وسنا و غسلت بيمينها عنك الأذى و آثرتك على نفسها بالغذاء و صيرت حجرها لك مهدا و أنالتك إحسانا و رفدا فإن أصابك مرض أو شكاية أظهرت من الأسف فوق النهاية و أطالت الحزن و النحيب و بذلت مالها للطبيب و لو خيرت بين حياتك و موتها لطلبت حياتك بأعلى صوتها هذا و كم عاملتها بسوء الخلق مرارا فدعت لك بالتوفيق سرا و جهارا فلما احتاجت عند الكبر إليك جعلتها من أهون الأشياء عليك فشبعت و هي جائعة و رويت و هي قانعة و قدمت عليها أهلك و أولادك بالإحسان و قابلت أياديها بالنسيان و صعب لديك أمرها و هو يسير و طال عليك عمرها و هو قصير هجرتها و مالها سواك نصير هذا و مولاك قد نهاك عن التأفف و عاتبك في حقها بعتاب لطيف ستعاقب في دنياك بعقوق البنين و في أخراك بالبعد من رب العالمين يناديك بلسان التوبيخ و التهديد ( ذلك بما قدمت يداك و أن الله ليس بظلام للعبيد )Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan, seolah-olah sembilan tahun.Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya.Dia telah menyusuimu dari putingnya, dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu.Dia cuci kotoranmu dengan tangan kirinya, dia lebih utamakan dirimu dari padadirinya serta makanannya.Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu.Dia telah memberikanmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu.Seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suaranya yang paling keras.Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas dengan akhlak yang tidak baik.Dia selalu mendo’akanmu dengan taufik, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.Tatkala ibumu membutuhkanmu di saat dia sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga di sisimu.Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar.Engkau puas minum dalam keadaan dia kehausan.Engkau mendahulukan berbuat baik kepada istri dan anakmu dari pada ibumu.Engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia perbuat.Berat rasanya atasmu memeliharanya padahal itu adalah urusan yang mudah.Engkau kira ibumu ada di sisimu umurnya panjang padahal umurnya pendek.Engkau tinggalkan padahal dia tidak punya penolong selainmu.Padahal Allah telah melarangmu berkata ‘ah’ dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut.Engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu.Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul ‘aalamin.(Akan dikatakan kepadanya),ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ“Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya”. (Al-Hajj : 10) [Al-Kaba’ir hal. 39, Darun Nadwah] Baca Juga: Menjadi Penyejuk Pandangan Bagi Orang TuaSemoga Allah Ta’ala Memudahkan Kita untuk Berbakti pada IbuSemoga kita termasuk orang yang bisa berbakti kepada orang tua khususnya ibu. Semoga kita termasuk orang yang tidak melupakan jasa-jasa ibu kita. Semoga anak-istri dan pekerjaan kita tidak menyibukkan kita dan melalaikan kita untuk berbakti dan memberikan perhatian kepada ibu kita. Ingatlah di masa kecil kita sangat sering membuat susah orang tua terutama ibu kita, bersabarlah ketika berbakti kepada keduanyaBaca Juga: Bolehkah Anak Memanfaatkan Harta Orang Tua dari Pekerjaan Haram? Cara Menghadapi Orang Tua Yang Bermaksiat Demikian semoga bermanfaat@ Antara Langit dan Bumi Allah, Pesawat Garuda Yogyakarta – Jakarta – BanjarmasinPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Kehidupan Di Surga Dan Neraka, Hadits Tentang Dukun, Hadits Tentang Keutamaan Ramadhan, Larangan Dalam Al Quran, Suudzon Arti
Prev     Next