Keutamaan Membaca Al-Qur’an

Terdapat banyak dalil yang berisi motivasi untuk membaca Al-Qur’an, merenungi makna dan mengamalkannya. Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran” (QS. Shaad [38]: 29).Bukanlah tujuan membaca Al-Qur’an hanya sekedar membaca dan melewati ayat-ayatnya saja serta mengkhatamakan bacaannya sebanyak sepuluh atau dua puluh kali. Bukan ini maksudnya.Maksud dan tujuan utama adalah mengambil manfaat dari Al-Qur’an dan mengamalkannya. Membaca Al-Qur’an merupakan sarana dan jalan untuk mengamalkan Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an sendiri adalah sebuah amal shalih, namun kita tidak mengkhusukan hanya membaca Al-Qur’an dan berhenti di sana. Lebih dari itu, kita harus merenungi makna dan mengamalkannya, sehingga kita bisa menjadi hamba yang mengambil manfaat dari ayat-ayat Al-Qur’an.Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ“Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah, baginya satu kebaikan. Satu kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh. Aku tidak mengatakan ‘alif laam miim’ itu satu huruf, akan tetapi, Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf” (HR. Tirmidzi no. 2915. Dinilai shahih oleh Al-Albani).Adapun orang-orang yang hanya membaca Al-Qur’an dan tidak mengamalkannya, maka Al-Qur’an itu akan menuntutnya pada hari kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ“Al-Qur’an itu akan menjadi hujjah yang membelamu atau yang akan menuntutmu” (HR. Muslim no. 223).Al-Qur’an menjadi hujjah yang membela kita, jika kita mengamalkan kandungannya. Al-Qur’an akan menuntut kita, jika kita tidak mengamalkannya. Sesungguhnya Al-Qur’an akan menjadi musuh pada hari kiamat bagi orang-orang yang membaca dan menghafalnya saja, namun menyelisihi dan tidak mengamalkannya.Al-Qur’an bisa jadi berada di depan kita, menunjukkan kita kepada jalan kebaikan dan menuntun kita menuju surga. Al-Qur’an juga bisa jadi berada di belakang kita yang akan menarik kita ke dalam neraka.Allah Ta’ala berfirman,وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ“Dan Al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya)” (QS. Al-An’am [6]: 19).Al-Qur’an adalah hujjah dan peringatan. Tidak ada alasan bagi seorang pun setelah Al-Qur’an diturunkan, karena di dalamnya Allah Ta’ala telah menjelaskan manakah yang benar (haq) dan manakah yang salah (bathil). Allah Ta’ala telah menjelaskan manakah yang merupakan petunjuk (hidayah) dan manakah kesesatan. Barangsiapa yang mengamalkannya, merekalah orang-orang yang berbahagia, namun barangsiapa yang menyelisihinya, merekalah orang-orang yang celaka.Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS. Thaaha [20]: 124).***Diselesaikan ba’da dzuhur, Rotterdam NL 12 Dzulhijjah 1438/03 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 32-33 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422).🔍 Bacaan Tasyahud Akhir Sesuai Sunnah, Ketakutan Yahudi Terhadap Islam, Hadits Sakit Penggugur Dosa, Dosa Anak Durhaka, Jaga Lima Sebelum Datang Yang Lima

Keutamaan Membaca Al-Qur’an

Terdapat banyak dalil yang berisi motivasi untuk membaca Al-Qur’an, merenungi makna dan mengamalkannya. Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran” (QS. Shaad [38]: 29).Bukanlah tujuan membaca Al-Qur’an hanya sekedar membaca dan melewati ayat-ayatnya saja serta mengkhatamakan bacaannya sebanyak sepuluh atau dua puluh kali. Bukan ini maksudnya.Maksud dan tujuan utama adalah mengambil manfaat dari Al-Qur’an dan mengamalkannya. Membaca Al-Qur’an merupakan sarana dan jalan untuk mengamalkan Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an sendiri adalah sebuah amal shalih, namun kita tidak mengkhusukan hanya membaca Al-Qur’an dan berhenti di sana. Lebih dari itu, kita harus merenungi makna dan mengamalkannya, sehingga kita bisa menjadi hamba yang mengambil manfaat dari ayat-ayat Al-Qur’an.Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ“Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah, baginya satu kebaikan. Satu kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh. Aku tidak mengatakan ‘alif laam miim’ itu satu huruf, akan tetapi, Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf” (HR. Tirmidzi no. 2915. Dinilai shahih oleh Al-Albani).Adapun orang-orang yang hanya membaca Al-Qur’an dan tidak mengamalkannya, maka Al-Qur’an itu akan menuntutnya pada hari kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ“Al-Qur’an itu akan menjadi hujjah yang membelamu atau yang akan menuntutmu” (HR. Muslim no. 223).Al-Qur’an menjadi hujjah yang membela kita, jika kita mengamalkan kandungannya. Al-Qur’an akan menuntut kita, jika kita tidak mengamalkannya. Sesungguhnya Al-Qur’an akan menjadi musuh pada hari kiamat bagi orang-orang yang membaca dan menghafalnya saja, namun menyelisihi dan tidak mengamalkannya.Al-Qur’an bisa jadi berada di depan kita, menunjukkan kita kepada jalan kebaikan dan menuntun kita menuju surga. Al-Qur’an juga bisa jadi berada di belakang kita yang akan menarik kita ke dalam neraka.Allah Ta’ala berfirman,وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ“Dan Al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya)” (QS. Al-An’am [6]: 19).Al-Qur’an adalah hujjah dan peringatan. Tidak ada alasan bagi seorang pun setelah Al-Qur’an diturunkan, karena di dalamnya Allah Ta’ala telah menjelaskan manakah yang benar (haq) dan manakah yang salah (bathil). Allah Ta’ala telah menjelaskan manakah yang merupakan petunjuk (hidayah) dan manakah kesesatan. Barangsiapa yang mengamalkannya, merekalah orang-orang yang berbahagia, namun barangsiapa yang menyelisihinya, merekalah orang-orang yang celaka.Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS. Thaaha [20]: 124).***Diselesaikan ba’da dzuhur, Rotterdam NL 12 Dzulhijjah 1438/03 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 32-33 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422).🔍 Bacaan Tasyahud Akhir Sesuai Sunnah, Ketakutan Yahudi Terhadap Islam, Hadits Sakit Penggugur Dosa, Dosa Anak Durhaka, Jaga Lima Sebelum Datang Yang Lima
Terdapat banyak dalil yang berisi motivasi untuk membaca Al-Qur’an, merenungi makna dan mengamalkannya. Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran” (QS. Shaad [38]: 29).Bukanlah tujuan membaca Al-Qur’an hanya sekedar membaca dan melewati ayat-ayatnya saja serta mengkhatamakan bacaannya sebanyak sepuluh atau dua puluh kali. Bukan ini maksudnya.Maksud dan tujuan utama adalah mengambil manfaat dari Al-Qur’an dan mengamalkannya. Membaca Al-Qur’an merupakan sarana dan jalan untuk mengamalkan Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an sendiri adalah sebuah amal shalih, namun kita tidak mengkhusukan hanya membaca Al-Qur’an dan berhenti di sana. Lebih dari itu, kita harus merenungi makna dan mengamalkannya, sehingga kita bisa menjadi hamba yang mengambil manfaat dari ayat-ayat Al-Qur’an.Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ“Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah, baginya satu kebaikan. Satu kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh. Aku tidak mengatakan ‘alif laam miim’ itu satu huruf, akan tetapi, Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf” (HR. Tirmidzi no. 2915. Dinilai shahih oleh Al-Albani).Adapun orang-orang yang hanya membaca Al-Qur’an dan tidak mengamalkannya, maka Al-Qur’an itu akan menuntutnya pada hari kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ“Al-Qur’an itu akan menjadi hujjah yang membelamu atau yang akan menuntutmu” (HR. Muslim no. 223).Al-Qur’an menjadi hujjah yang membela kita, jika kita mengamalkan kandungannya. Al-Qur’an akan menuntut kita, jika kita tidak mengamalkannya. Sesungguhnya Al-Qur’an akan menjadi musuh pada hari kiamat bagi orang-orang yang membaca dan menghafalnya saja, namun menyelisihi dan tidak mengamalkannya.Al-Qur’an bisa jadi berada di depan kita, menunjukkan kita kepada jalan kebaikan dan menuntun kita menuju surga. Al-Qur’an juga bisa jadi berada di belakang kita yang akan menarik kita ke dalam neraka.Allah Ta’ala berfirman,وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ“Dan Al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya)” (QS. Al-An’am [6]: 19).Al-Qur’an adalah hujjah dan peringatan. Tidak ada alasan bagi seorang pun setelah Al-Qur’an diturunkan, karena di dalamnya Allah Ta’ala telah menjelaskan manakah yang benar (haq) dan manakah yang salah (bathil). Allah Ta’ala telah menjelaskan manakah yang merupakan petunjuk (hidayah) dan manakah kesesatan. Barangsiapa yang mengamalkannya, merekalah orang-orang yang berbahagia, namun barangsiapa yang menyelisihinya, merekalah orang-orang yang celaka.Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS. Thaaha [20]: 124).***Diselesaikan ba’da dzuhur, Rotterdam NL 12 Dzulhijjah 1438/03 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 32-33 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422).🔍 Bacaan Tasyahud Akhir Sesuai Sunnah, Ketakutan Yahudi Terhadap Islam, Hadits Sakit Penggugur Dosa, Dosa Anak Durhaka, Jaga Lima Sebelum Datang Yang Lima


Terdapat banyak dalil yang berisi motivasi untuk membaca Al-Qur’an, merenungi makna dan mengamalkannya. Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran” (QS. Shaad [38]: 29).Bukanlah tujuan membaca Al-Qur’an hanya sekedar membaca dan melewati ayat-ayatnya saja serta mengkhatamakan bacaannya sebanyak sepuluh atau dua puluh kali. Bukan ini maksudnya.Maksud dan tujuan utama adalah mengambil manfaat dari Al-Qur’an dan mengamalkannya. Membaca Al-Qur’an merupakan sarana dan jalan untuk mengamalkan Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an sendiri adalah sebuah amal shalih, namun kita tidak mengkhusukan hanya membaca Al-Qur’an dan berhenti di sana. Lebih dari itu, kita harus merenungi makna dan mengamalkannya, sehingga kita bisa menjadi hamba yang mengambil manfaat dari ayat-ayat Al-Qur’an.Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ“Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah, baginya satu kebaikan. Satu kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh. Aku tidak mengatakan ‘alif laam miim’ itu satu huruf, akan tetapi, Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf” (HR. Tirmidzi no. 2915. Dinilai shahih oleh Al-Albani).Adapun orang-orang yang hanya membaca Al-Qur’an dan tidak mengamalkannya, maka Al-Qur’an itu akan menuntutnya pada hari kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ“Al-Qur’an itu akan menjadi hujjah yang membelamu atau yang akan menuntutmu” (HR. Muslim no. 223).Al-Qur’an menjadi hujjah yang membela kita, jika kita mengamalkan kandungannya. Al-Qur’an akan menuntut kita, jika kita tidak mengamalkannya. Sesungguhnya Al-Qur’an akan menjadi musuh pada hari kiamat bagi orang-orang yang membaca dan menghafalnya saja, namun menyelisihi dan tidak mengamalkannya.Al-Qur’an bisa jadi berada di depan kita, menunjukkan kita kepada jalan kebaikan dan menuntun kita menuju surga. Al-Qur’an juga bisa jadi berada di belakang kita yang akan menarik kita ke dalam neraka.Allah Ta’ala berfirman,وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ“Dan Al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya)” (QS. Al-An’am [6]: 19).Al-Qur’an adalah hujjah dan peringatan. Tidak ada alasan bagi seorang pun setelah Al-Qur’an diturunkan, karena di dalamnya Allah Ta’ala telah menjelaskan manakah yang benar (haq) dan manakah yang salah (bathil). Allah Ta’ala telah menjelaskan manakah yang merupakan petunjuk (hidayah) dan manakah kesesatan. Barangsiapa yang mengamalkannya, merekalah orang-orang yang berbahagia, namun barangsiapa yang menyelisihinya, merekalah orang-orang yang celaka.Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS. Thaaha [20]: 124).***Diselesaikan ba’da dzuhur, Rotterdam NL 12 Dzulhijjah 1438/03 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 32-33 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422).🔍 Bacaan Tasyahud Akhir Sesuai Sunnah, Ketakutan Yahudi Terhadap Islam, Hadits Sakit Penggugur Dosa, Dosa Anak Durhaka, Jaga Lima Sebelum Datang Yang Lima

Memakmurkan Masjid Allah

Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah [9]: 18).Masjid adalah rumah Allah. Allah Ta’ala sandingkan dengan diri-Nya sendiri, sebagaimana firman-Nya yang lain,وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya?” (QS. Al-Baqarah [2]: 114).Hal ini menunjukkan kemuliaan dan agungnya kedudukan masjid di sisi Allah Ta’ala.Ada dua pengertian memakmurkan masjid Allah Ta’ala. Pertama, membangun masjid, memperindah atau memperkokoh bangunannya, namun ini hanya sekedar sarana saja, bukan tujuan utama memakmurkan masjid.Kedua, memakmurkan dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan berzikir kepada-Nya di dalam masjid tersebut. Oleh karena itu, di dalam ayat sebelumnya Allah Ta’ala menegaskan,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat … ” (QS. At-Taubah [9]: 18).Allah Ta’ala mengkhususkan upaya memakmurkan masjid dalam bentuk amal-amal ibadah tersebut, karena itulah tujuan yang sebenarnya. Tidaklah maksud memakmurkan masjid hanya sekedar bermegah-megah dengan bangunan masjid atau meninggikan bangunannya. Perkara-perkara seperti ini tidak ada nilainya dan tidak teranggap.Meskipun demikian, siapa saja yang membangun masjid dengan menginfakkan hartanya untuk meraih ridha Allah Ta’ala, juga diniatkan untuk membantu kaum muslimin dalam menegakkan (melaksanakan) ibadah kepada Allah Ta’ala, maka hal ini merupakan maksud atau niat yang baik dan termasuk amal shalih. Sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah haditsnya,مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الجَنَّةِ“Barangsiapa membangun masjid karena Allah Ta’ala, Allah akan buatkan yang semisal untuknya di surga” (HR. Tirmidzi no. 318 dan Ibnu Majah no. 736, shahih).Perhatikanlah sabda Nabi “karena Allah”, maksudnya tujuan kita adalah meraih pahala dan ridha dari Allah Ta’ala, bukan karena ingin berbangga diri di hadapan manusia, mendapatkan pujian atau agar namanya selalu dikenang sebagai orang yang membangun masjid tersebut, ini semua adalah niat yang batil , walau sebanyak apapun harta yang dia keluarkan untuk membangun masjid tersebut.Barangsiapa membangun masjid dengan niat yang ikhlas, maka termasuk amal yang paling utama. Lihatlah masjid yang dibangun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang hanya terbuat dari batu dan pelepah kurma. Ketika hujan pun menjadi bocor. Akan tetapi masjid tersebut menjadi masjid yang mulia, karena memang dibangun di atas ketakwaan kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, yang dilihat bukanlah megah dan besarnya bangunan, namun niat dan tujuan dari pembangunan masjid tersebut. Akan tetapi, jika bisa digabungkan antara niat yang baik dan bangunan yang kokoh, maka tidak diragukan lagi bahwa hal ini tentu lebih baik. Wallahu a’lam.***Diselesaikan menjelang dzuhur, Rotterdam NL 2 Muharram 1439/23 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 67-68 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422) .🔍 Albani, Hukum Berpakaian Dalam Islam, Manfaat Shalat Taubat, Pengertian Islam Kaffah, Bahaya Riba

Memakmurkan Masjid Allah

Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah [9]: 18).Masjid adalah rumah Allah. Allah Ta’ala sandingkan dengan diri-Nya sendiri, sebagaimana firman-Nya yang lain,وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya?” (QS. Al-Baqarah [2]: 114).Hal ini menunjukkan kemuliaan dan agungnya kedudukan masjid di sisi Allah Ta’ala.Ada dua pengertian memakmurkan masjid Allah Ta’ala. Pertama, membangun masjid, memperindah atau memperkokoh bangunannya, namun ini hanya sekedar sarana saja, bukan tujuan utama memakmurkan masjid.Kedua, memakmurkan dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan berzikir kepada-Nya di dalam masjid tersebut. Oleh karena itu, di dalam ayat sebelumnya Allah Ta’ala menegaskan,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat … ” (QS. At-Taubah [9]: 18).Allah Ta’ala mengkhususkan upaya memakmurkan masjid dalam bentuk amal-amal ibadah tersebut, karena itulah tujuan yang sebenarnya. Tidaklah maksud memakmurkan masjid hanya sekedar bermegah-megah dengan bangunan masjid atau meninggikan bangunannya. Perkara-perkara seperti ini tidak ada nilainya dan tidak teranggap.Meskipun demikian, siapa saja yang membangun masjid dengan menginfakkan hartanya untuk meraih ridha Allah Ta’ala, juga diniatkan untuk membantu kaum muslimin dalam menegakkan (melaksanakan) ibadah kepada Allah Ta’ala, maka hal ini merupakan maksud atau niat yang baik dan termasuk amal shalih. Sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah haditsnya,مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الجَنَّةِ“Barangsiapa membangun masjid karena Allah Ta’ala, Allah akan buatkan yang semisal untuknya di surga” (HR. Tirmidzi no. 318 dan Ibnu Majah no. 736, shahih).Perhatikanlah sabda Nabi “karena Allah”, maksudnya tujuan kita adalah meraih pahala dan ridha dari Allah Ta’ala, bukan karena ingin berbangga diri di hadapan manusia, mendapatkan pujian atau agar namanya selalu dikenang sebagai orang yang membangun masjid tersebut, ini semua adalah niat yang batil , walau sebanyak apapun harta yang dia keluarkan untuk membangun masjid tersebut.Barangsiapa membangun masjid dengan niat yang ikhlas, maka termasuk amal yang paling utama. Lihatlah masjid yang dibangun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang hanya terbuat dari batu dan pelepah kurma. Ketika hujan pun menjadi bocor. Akan tetapi masjid tersebut menjadi masjid yang mulia, karena memang dibangun di atas ketakwaan kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, yang dilihat bukanlah megah dan besarnya bangunan, namun niat dan tujuan dari pembangunan masjid tersebut. Akan tetapi, jika bisa digabungkan antara niat yang baik dan bangunan yang kokoh, maka tidak diragukan lagi bahwa hal ini tentu lebih baik. Wallahu a’lam.***Diselesaikan menjelang dzuhur, Rotterdam NL 2 Muharram 1439/23 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 67-68 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422) .🔍 Albani, Hukum Berpakaian Dalam Islam, Manfaat Shalat Taubat, Pengertian Islam Kaffah, Bahaya Riba
Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah [9]: 18).Masjid adalah rumah Allah. Allah Ta’ala sandingkan dengan diri-Nya sendiri, sebagaimana firman-Nya yang lain,وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya?” (QS. Al-Baqarah [2]: 114).Hal ini menunjukkan kemuliaan dan agungnya kedudukan masjid di sisi Allah Ta’ala.Ada dua pengertian memakmurkan masjid Allah Ta’ala. Pertama, membangun masjid, memperindah atau memperkokoh bangunannya, namun ini hanya sekedar sarana saja, bukan tujuan utama memakmurkan masjid.Kedua, memakmurkan dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan berzikir kepada-Nya di dalam masjid tersebut. Oleh karena itu, di dalam ayat sebelumnya Allah Ta’ala menegaskan,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat … ” (QS. At-Taubah [9]: 18).Allah Ta’ala mengkhususkan upaya memakmurkan masjid dalam bentuk amal-amal ibadah tersebut, karena itulah tujuan yang sebenarnya. Tidaklah maksud memakmurkan masjid hanya sekedar bermegah-megah dengan bangunan masjid atau meninggikan bangunannya. Perkara-perkara seperti ini tidak ada nilainya dan tidak teranggap.Meskipun demikian, siapa saja yang membangun masjid dengan menginfakkan hartanya untuk meraih ridha Allah Ta’ala, juga diniatkan untuk membantu kaum muslimin dalam menegakkan (melaksanakan) ibadah kepada Allah Ta’ala, maka hal ini merupakan maksud atau niat yang baik dan termasuk amal shalih. Sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah haditsnya,مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الجَنَّةِ“Barangsiapa membangun masjid karena Allah Ta’ala, Allah akan buatkan yang semisal untuknya di surga” (HR. Tirmidzi no. 318 dan Ibnu Majah no. 736, shahih).Perhatikanlah sabda Nabi “karena Allah”, maksudnya tujuan kita adalah meraih pahala dan ridha dari Allah Ta’ala, bukan karena ingin berbangga diri di hadapan manusia, mendapatkan pujian atau agar namanya selalu dikenang sebagai orang yang membangun masjid tersebut, ini semua adalah niat yang batil , walau sebanyak apapun harta yang dia keluarkan untuk membangun masjid tersebut.Barangsiapa membangun masjid dengan niat yang ikhlas, maka termasuk amal yang paling utama. Lihatlah masjid yang dibangun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang hanya terbuat dari batu dan pelepah kurma. Ketika hujan pun menjadi bocor. Akan tetapi masjid tersebut menjadi masjid yang mulia, karena memang dibangun di atas ketakwaan kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, yang dilihat bukanlah megah dan besarnya bangunan, namun niat dan tujuan dari pembangunan masjid tersebut. Akan tetapi, jika bisa digabungkan antara niat yang baik dan bangunan yang kokoh, maka tidak diragukan lagi bahwa hal ini tentu lebih baik. Wallahu a’lam.***Diselesaikan menjelang dzuhur, Rotterdam NL 2 Muharram 1439/23 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 67-68 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422) .🔍 Albani, Hukum Berpakaian Dalam Islam, Manfaat Shalat Taubat, Pengertian Islam Kaffah, Bahaya Riba


Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah [9]: 18).Masjid adalah rumah Allah. Allah Ta’ala sandingkan dengan diri-Nya sendiri, sebagaimana firman-Nya yang lain,وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya?” (QS. Al-Baqarah [2]: 114).Hal ini menunjukkan kemuliaan dan agungnya kedudukan masjid di sisi Allah Ta’ala.Ada dua pengertian memakmurkan masjid Allah Ta’ala. Pertama, membangun masjid, memperindah atau memperkokoh bangunannya, namun ini hanya sekedar sarana saja, bukan tujuan utama memakmurkan masjid.Kedua, memakmurkan dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan berzikir kepada-Nya di dalam masjid tersebut. Oleh karena itu, di dalam ayat sebelumnya Allah Ta’ala menegaskan,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat … ” (QS. At-Taubah [9]: 18).Allah Ta’ala mengkhususkan upaya memakmurkan masjid dalam bentuk amal-amal ibadah tersebut, karena itulah tujuan yang sebenarnya. Tidaklah maksud memakmurkan masjid hanya sekedar bermegah-megah dengan bangunan masjid atau meninggikan bangunannya. Perkara-perkara seperti ini tidak ada nilainya dan tidak teranggap.Meskipun demikian, siapa saja yang membangun masjid dengan menginfakkan hartanya untuk meraih ridha Allah Ta’ala, juga diniatkan untuk membantu kaum muslimin dalam menegakkan (melaksanakan) ibadah kepada Allah Ta’ala, maka hal ini merupakan maksud atau niat yang baik dan termasuk amal shalih. Sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah haditsnya,مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الجَنَّةِ“Barangsiapa membangun masjid karena Allah Ta’ala, Allah akan buatkan yang semisal untuknya di surga” (HR. Tirmidzi no. 318 dan Ibnu Majah no. 736, shahih).Perhatikanlah sabda Nabi “karena Allah”, maksudnya tujuan kita adalah meraih pahala dan ridha dari Allah Ta’ala, bukan karena ingin berbangga diri di hadapan manusia, mendapatkan pujian atau agar namanya selalu dikenang sebagai orang yang membangun masjid tersebut, ini semua adalah niat yang batil , walau sebanyak apapun harta yang dia keluarkan untuk membangun masjid tersebut.Barangsiapa membangun masjid dengan niat yang ikhlas, maka termasuk amal yang paling utama. Lihatlah masjid yang dibangun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang hanya terbuat dari batu dan pelepah kurma. Ketika hujan pun menjadi bocor. Akan tetapi masjid tersebut menjadi masjid yang mulia, karena memang dibangun di atas ketakwaan kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, yang dilihat bukanlah megah dan besarnya bangunan, namun niat dan tujuan dari pembangunan masjid tersebut. Akan tetapi, jika bisa digabungkan antara niat yang baik dan bangunan yang kokoh, maka tidak diragukan lagi bahwa hal ini tentu lebih baik. Wallahu a’lam.***Diselesaikan menjelang dzuhur, Rotterdam NL 2 Muharram 1439/23 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 67-68 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422) .🔍 Albani, Hukum Berpakaian Dalam Islam, Manfaat Shalat Taubat, Pengertian Islam Kaffah, Bahaya Riba

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Pertama: Keyakinan bahwa Allah adalah sebaik-baik pembukaKita hendaknya mengetahui bahwa di antara nama Allah adalah “Al-Fattaah”, bahwa Allah Ta’ala adalah sebaik-baik pembuka.Al-Fattaah adalah di antara nama Allah Ta’ala. Wajib atas setiap muslim untuk beriman kepada Allah Ta’ala, beriman kepada nama Allah Ta’ala yang mencapai puncak kesempurnaannya, dan beribadah serta mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan nama-nama tersebut. Hal ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah kamu dengannya.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Berdoa kepada Allah Ta’ala yang dimaksud dalam ayat tersebut mencakup doa ibadah (yaitu ibadah kepada Allah Ta’ala secara umum) dan doa permintaan (doa mas’alah).Bentuk doa ibadah  adalah dengan mengetahui nama tersebut, memahami kandungannya, dan menetapkan sifat yang ditunjukkan oleh nama tersebut. Termasuk di dalamnya adalah dengan mewujudkan penyembahan dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala sesuai dengan konsekuensi dan tuntutan dari keimanaan terhadap nama tersebut.Nama Allah Al-Fattaah ditunjukkan dalam dua ayat Al-Qur’an, yaitu firman Allah Ta’ala,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, bukakanlah antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah sebaik-baik pembuka.” (QS. Al-A’raf [7]: 89)Dan juga firman Allah Ta’ala,قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ“Katakanlah, “Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian dia membuka di antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha pembuka lagi Maha Mengetahui.” (QS. Saba’ [34]: 26)Nama Allah Al-Fattaah menunjukkan sifat Allah Ta’ala al-fathu (membuka). Nama Allah Al-Fattaah menunjukkan beberapa makna, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama.Pertama, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan syariat-Nya.Ke dua, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan balasannya.Ke tiga, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan hukum-hukum takdirnya.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya. Dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorang pun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Faathir [35]: 2)Oleh karena itu, langkah pertama dalam masalah ini adalah siapa saja yang ingin menjadi kunci kebaikan, hendaklah dia mengadu kepada nama Allah Al-Fattaah, dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya, merendahkan diri di hadapan-Nya, dan mengharapkan anugerah-Nya dengan penuh ketulusan. Allah Ta’ala tidaklah membuat kecewa setiap hamba yang memanggil-Nya dan Allah tidak akan menolak seorang mukmin yang memiliki harapan dengan apa yang ada di sisi-Nya.Allah yang membuka semuanya, Allah membuka kita dengan ilmu yang bermanfaat, Allah membuka kita dengan amal shalih, dan Allah membuka kita dengan akhlak-akhlak yang luhur. Sebagaimana perkataan sebagian ulama salaf,“Sesungguhnya akhlak mulia adalah anugerah Allah. Dan sesungguhnya jika Allah mencintai seorang hamba, Allah akan menganugerahkan akhlak yang mulia kepadanya.”Allah Ta’ala membagi akhlak di antara manusia, misalnya ada yang lembut tutur katanya dan ada yang kasar, sebagaimana Allah Ta’ala membagi rizki, amal, dan umur manusia. Semua ini adalah dari Allah Ta’ala.Sehingga perkara pertama kali yang hendaknya kita lakukan adalah mengadu kepada Allah Ta’ala dengan sepenuhnya, karena tidak mungkin kita meraih ilmu, mendapatkan pemahaman, mewujudkan akhlak mulia, atau mewujudkan penghambaan kepada Allah Ta’ala kecuali jika Allah Ta’ala buka kepada kita.Betapa indahnya ucapan Mutharrif bin ‘Abdillah Asy-Syikhir rahimahullah (salah seorang ulama tabi’in),لو أخرج قلبي و جعل في يساري، وجيء بالخيرات كلها  و جعلت في يميني، لم أستطع أن أجعل شيئا من هذه الخيرات في قلبي إلا أن يكون الله الذي يضعه“Seandainya hatiku dikeluarkan dan diletakkan di sebelah kiriku, dan didatangkan semua kebaikan untuk diletakkan di sebelah kananku, maka aku tidak akan mampu memasukkan semua kebaikan tersebut ke dalam hatiku kecuali jika Allah yang meletakkannya di hatiku.” (Hilyatul Auliya’, 2: 201 dan Siyaar A’laam An-Nubalaa’, 4: 190)Hal ini karena ketetapan itu di tangan Allah Ta’ala.Oleh karena itu, terkadang kita jumpai seseorang yang mendengar nasihat yang sangat bermanfaat untuk agama dan dunianya, dia mendengar berbagai pintu kebaikan dan pintu keberuntungan, akan tetapi dia menyimpang, sedikit amal kebaikannya dan sedikit yang dia lakukan. Taufik itu hanyalah milik Allah Ta’ala.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 9-12.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Pertama: Keyakinan bahwa Allah adalah sebaik-baik pembukaKita hendaknya mengetahui bahwa di antara nama Allah adalah “Al-Fattaah”, bahwa Allah Ta’ala adalah sebaik-baik pembuka.Al-Fattaah adalah di antara nama Allah Ta’ala. Wajib atas setiap muslim untuk beriman kepada Allah Ta’ala, beriman kepada nama Allah Ta’ala yang mencapai puncak kesempurnaannya, dan beribadah serta mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan nama-nama tersebut. Hal ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah kamu dengannya.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Berdoa kepada Allah Ta’ala yang dimaksud dalam ayat tersebut mencakup doa ibadah (yaitu ibadah kepada Allah Ta’ala secara umum) dan doa permintaan (doa mas’alah).Bentuk doa ibadah  adalah dengan mengetahui nama tersebut, memahami kandungannya, dan menetapkan sifat yang ditunjukkan oleh nama tersebut. Termasuk di dalamnya adalah dengan mewujudkan penyembahan dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala sesuai dengan konsekuensi dan tuntutan dari keimanaan terhadap nama tersebut.Nama Allah Al-Fattaah ditunjukkan dalam dua ayat Al-Qur’an, yaitu firman Allah Ta’ala,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, bukakanlah antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah sebaik-baik pembuka.” (QS. Al-A’raf [7]: 89)Dan juga firman Allah Ta’ala,قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ“Katakanlah, “Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian dia membuka di antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha pembuka lagi Maha Mengetahui.” (QS. Saba’ [34]: 26)Nama Allah Al-Fattaah menunjukkan sifat Allah Ta’ala al-fathu (membuka). Nama Allah Al-Fattaah menunjukkan beberapa makna, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama.Pertama, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan syariat-Nya.Ke dua, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan balasannya.Ke tiga, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan hukum-hukum takdirnya.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya. Dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorang pun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Faathir [35]: 2)Oleh karena itu, langkah pertama dalam masalah ini adalah siapa saja yang ingin menjadi kunci kebaikan, hendaklah dia mengadu kepada nama Allah Al-Fattaah, dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya, merendahkan diri di hadapan-Nya, dan mengharapkan anugerah-Nya dengan penuh ketulusan. Allah Ta’ala tidaklah membuat kecewa setiap hamba yang memanggil-Nya dan Allah tidak akan menolak seorang mukmin yang memiliki harapan dengan apa yang ada di sisi-Nya.Allah yang membuka semuanya, Allah membuka kita dengan ilmu yang bermanfaat, Allah membuka kita dengan amal shalih, dan Allah membuka kita dengan akhlak-akhlak yang luhur. Sebagaimana perkataan sebagian ulama salaf,“Sesungguhnya akhlak mulia adalah anugerah Allah. Dan sesungguhnya jika Allah mencintai seorang hamba, Allah akan menganugerahkan akhlak yang mulia kepadanya.”Allah Ta’ala membagi akhlak di antara manusia, misalnya ada yang lembut tutur katanya dan ada yang kasar, sebagaimana Allah Ta’ala membagi rizki, amal, dan umur manusia. Semua ini adalah dari Allah Ta’ala.Sehingga perkara pertama kali yang hendaknya kita lakukan adalah mengadu kepada Allah Ta’ala dengan sepenuhnya, karena tidak mungkin kita meraih ilmu, mendapatkan pemahaman, mewujudkan akhlak mulia, atau mewujudkan penghambaan kepada Allah Ta’ala kecuali jika Allah Ta’ala buka kepada kita.Betapa indahnya ucapan Mutharrif bin ‘Abdillah Asy-Syikhir rahimahullah (salah seorang ulama tabi’in),لو أخرج قلبي و جعل في يساري، وجيء بالخيرات كلها  و جعلت في يميني، لم أستطع أن أجعل شيئا من هذه الخيرات في قلبي إلا أن يكون الله الذي يضعه“Seandainya hatiku dikeluarkan dan diletakkan di sebelah kiriku, dan didatangkan semua kebaikan untuk diletakkan di sebelah kananku, maka aku tidak akan mampu memasukkan semua kebaikan tersebut ke dalam hatiku kecuali jika Allah yang meletakkannya di hatiku.” (Hilyatul Auliya’, 2: 201 dan Siyaar A’laam An-Nubalaa’, 4: 190)Hal ini karena ketetapan itu di tangan Allah Ta’ala.Oleh karena itu, terkadang kita jumpai seseorang yang mendengar nasihat yang sangat bermanfaat untuk agama dan dunianya, dia mendengar berbagai pintu kebaikan dan pintu keberuntungan, akan tetapi dia menyimpang, sedikit amal kebaikannya dan sedikit yang dia lakukan. Taufik itu hanyalah milik Allah Ta’ala.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 9-12.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil
Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Pertama: Keyakinan bahwa Allah adalah sebaik-baik pembukaKita hendaknya mengetahui bahwa di antara nama Allah adalah “Al-Fattaah”, bahwa Allah Ta’ala adalah sebaik-baik pembuka.Al-Fattaah adalah di antara nama Allah Ta’ala. Wajib atas setiap muslim untuk beriman kepada Allah Ta’ala, beriman kepada nama Allah Ta’ala yang mencapai puncak kesempurnaannya, dan beribadah serta mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan nama-nama tersebut. Hal ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah kamu dengannya.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Berdoa kepada Allah Ta’ala yang dimaksud dalam ayat tersebut mencakup doa ibadah (yaitu ibadah kepada Allah Ta’ala secara umum) dan doa permintaan (doa mas’alah).Bentuk doa ibadah  adalah dengan mengetahui nama tersebut, memahami kandungannya, dan menetapkan sifat yang ditunjukkan oleh nama tersebut. Termasuk di dalamnya adalah dengan mewujudkan penyembahan dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala sesuai dengan konsekuensi dan tuntutan dari keimanaan terhadap nama tersebut.Nama Allah Al-Fattaah ditunjukkan dalam dua ayat Al-Qur’an, yaitu firman Allah Ta’ala,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, bukakanlah antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah sebaik-baik pembuka.” (QS. Al-A’raf [7]: 89)Dan juga firman Allah Ta’ala,قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ“Katakanlah, “Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian dia membuka di antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha pembuka lagi Maha Mengetahui.” (QS. Saba’ [34]: 26)Nama Allah Al-Fattaah menunjukkan sifat Allah Ta’ala al-fathu (membuka). Nama Allah Al-Fattaah menunjukkan beberapa makna, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama.Pertama, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan syariat-Nya.Ke dua, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan balasannya.Ke tiga, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan hukum-hukum takdirnya.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya. Dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorang pun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Faathir [35]: 2)Oleh karena itu, langkah pertama dalam masalah ini adalah siapa saja yang ingin menjadi kunci kebaikan, hendaklah dia mengadu kepada nama Allah Al-Fattaah, dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya, merendahkan diri di hadapan-Nya, dan mengharapkan anugerah-Nya dengan penuh ketulusan. Allah Ta’ala tidaklah membuat kecewa setiap hamba yang memanggil-Nya dan Allah tidak akan menolak seorang mukmin yang memiliki harapan dengan apa yang ada di sisi-Nya.Allah yang membuka semuanya, Allah membuka kita dengan ilmu yang bermanfaat, Allah membuka kita dengan amal shalih, dan Allah membuka kita dengan akhlak-akhlak yang luhur. Sebagaimana perkataan sebagian ulama salaf,“Sesungguhnya akhlak mulia adalah anugerah Allah. Dan sesungguhnya jika Allah mencintai seorang hamba, Allah akan menganugerahkan akhlak yang mulia kepadanya.”Allah Ta’ala membagi akhlak di antara manusia, misalnya ada yang lembut tutur katanya dan ada yang kasar, sebagaimana Allah Ta’ala membagi rizki, amal, dan umur manusia. Semua ini adalah dari Allah Ta’ala.Sehingga perkara pertama kali yang hendaknya kita lakukan adalah mengadu kepada Allah Ta’ala dengan sepenuhnya, karena tidak mungkin kita meraih ilmu, mendapatkan pemahaman, mewujudkan akhlak mulia, atau mewujudkan penghambaan kepada Allah Ta’ala kecuali jika Allah Ta’ala buka kepada kita.Betapa indahnya ucapan Mutharrif bin ‘Abdillah Asy-Syikhir rahimahullah (salah seorang ulama tabi’in),لو أخرج قلبي و جعل في يساري، وجيء بالخيرات كلها  و جعلت في يميني، لم أستطع أن أجعل شيئا من هذه الخيرات في قلبي إلا أن يكون الله الذي يضعه“Seandainya hatiku dikeluarkan dan diletakkan di sebelah kiriku, dan didatangkan semua kebaikan untuk diletakkan di sebelah kananku, maka aku tidak akan mampu memasukkan semua kebaikan tersebut ke dalam hatiku kecuali jika Allah yang meletakkannya di hatiku.” (Hilyatul Auliya’, 2: 201 dan Siyaar A’laam An-Nubalaa’, 4: 190)Hal ini karena ketetapan itu di tangan Allah Ta’ala.Oleh karena itu, terkadang kita jumpai seseorang yang mendengar nasihat yang sangat bermanfaat untuk agama dan dunianya, dia mendengar berbagai pintu kebaikan dan pintu keberuntungan, akan tetapi dia menyimpang, sedikit amal kebaikannya dan sedikit yang dia lakukan. Taufik itu hanyalah milik Allah Ta’ala.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 9-12.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil


Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Pertama: Keyakinan bahwa Allah adalah sebaik-baik pembukaKita hendaknya mengetahui bahwa di antara nama Allah adalah “Al-Fattaah”, bahwa Allah Ta’ala adalah sebaik-baik pembuka.Al-Fattaah adalah di antara nama Allah Ta’ala. Wajib atas setiap muslim untuk beriman kepada Allah Ta’ala, beriman kepada nama Allah Ta’ala yang mencapai puncak kesempurnaannya, dan beribadah serta mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan nama-nama tersebut. Hal ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah kamu dengannya.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Berdoa kepada Allah Ta’ala yang dimaksud dalam ayat tersebut mencakup doa ibadah (yaitu ibadah kepada Allah Ta’ala secara umum) dan doa permintaan (doa mas’alah).Bentuk doa ibadah  adalah dengan mengetahui nama tersebut, memahami kandungannya, dan menetapkan sifat yang ditunjukkan oleh nama tersebut. Termasuk di dalamnya adalah dengan mewujudkan penyembahan dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala sesuai dengan konsekuensi dan tuntutan dari keimanaan terhadap nama tersebut.Nama Allah Al-Fattaah ditunjukkan dalam dua ayat Al-Qur’an, yaitu firman Allah Ta’ala,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, bukakanlah antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah sebaik-baik pembuka.” (QS. Al-A’raf [7]: 89)Dan juga firman Allah Ta’ala,قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ“Katakanlah, “Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian dia membuka di antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha pembuka lagi Maha Mengetahui.” (QS. Saba’ [34]: 26)Nama Allah Al-Fattaah menunjukkan sifat Allah Ta’ala al-fathu (membuka). Nama Allah Al-Fattaah menunjukkan beberapa makna, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama.Pertama, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan syariat-Nya.Ke dua, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan balasannya.Ke tiga, Allah Ta’ala membuka di antara hamba-hambaNya dengan hukum-hukum takdirnya.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya. Dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorang pun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Faathir [35]: 2)Oleh karena itu, langkah pertama dalam masalah ini adalah siapa saja yang ingin menjadi kunci kebaikan, hendaklah dia mengadu kepada nama Allah Al-Fattaah, dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya, merendahkan diri di hadapan-Nya, dan mengharapkan anugerah-Nya dengan penuh ketulusan. Allah Ta’ala tidaklah membuat kecewa setiap hamba yang memanggil-Nya dan Allah tidak akan menolak seorang mukmin yang memiliki harapan dengan apa yang ada di sisi-Nya.Allah yang membuka semuanya, Allah membuka kita dengan ilmu yang bermanfaat, Allah membuka kita dengan amal shalih, dan Allah membuka kita dengan akhlak-akhlak yang luhur. Sebagaimana perkataan sebagian ulama salaf,“Sesungguhnya akhlak mulia adalah anugerah Allah. Dan sesungguhnya jika Allah mencintai seorang hamba, Allah akan menganugerahkan akhlak yang mulia kepadanya.”Allah Ta’ala membagi akhlak di antara manusia, misalnya ada yang lembut tutur katanya dan ada yang kasar, sebagaimana Allah Ta’ala membagi rizki, amal, dan umur manusia. Semua ini adalah dari Allah Ta’ala.Sehingga perkara pertama kali yang hendaknya kita lakukan adalah mengadu kepada Allah Ta’ala dengan sepenuhnya, karena tidak mungkin kita meraih ilmu, mendapatkan pemahaman, mewujudkan akhlak mulia, atau mewujudkan penghambaan kepada Allah Ta’ala kecuali jika Allah Ta’ala buka kepada kita.Betapa indahnya ucapan Mutharrif bin ‘Abdillah Asy-Syikhir rahimahullah (salah seorang ulama tabi’in),لو أخرج قلبي و جعل في يساري، وجيء بالخيرات كلها  و جعلت في يميني، لم أستطع أن أجعل شيئا من هذه الخيرات في قلبي إلا أن يكون الله الذي يضعه“Seandainya hatiku dikeluarkan dan diletakkan di sebelah kiriku, dan didatangkan semua kebaikan untuk diletakkan di sebelah kananku, maka aku tidak akan mampu memasukkan semua kebaikan tersebut ke dalam hatiku kecuali jika Allah yang meletakkannya di hatiku.” (Hilyatul Auliya’, 2: 201 dan Siyaar A’laam An-Nubalaa’, 4: 190)Hal ini karena ketetapan itu di tangan Allah Ta’ala.Oleh karena itu, terkadang kita jumpai seseorang yang mendengar nasihat yang sangat bermanfaat untuk agama dan dunianya, dia mendengar berbagai pintu kebaikan dan pintu keberuntungan, akan tetapi dia menyimpang, sedikit amal kebaikannya dan sedikit yang dia lakukan. Taufik itu hanyalah milik Allah Ta’ala.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 9-12.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil

Larangan Meniup-niup Minuman

Terdapat hadits yang melarang kita bernapas dalam gelas/wadah dan meniup gelas yang berisi minuman, terutama ketika gelas berisi air yang panas.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” [1] Demikian juga hadits riwayat Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” [2] An-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah adab ketika minum. Meniup minuman akan mengotori air yang diminum. An-Nawawi berkata,والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك“Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab, karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya.” [3] Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa bisa saja mulut itu tidak sedap baunya, sehingga menimbulkan rasa jijik ketika meminumnya. Beliau berkata,وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه“Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup, sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu, karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.”[4] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa perbuatan meniup-niup lebih parah dibandingkan sekedar bernapas pada minuman. Beliau berkata,والنفخ في هذه الأحوال كلها أشد من التنفس“Meniup-niup pada keadaan ini (pada gelas minuman) lebih berbahaya daripada bernapas pada wadah minuman.”[5] Secara kesehatan, kebiasaan meniup-niup minuman juga tidak baik untuk kesehatan. Mulut bisa jadi mengandung bakteri penyebab penyakit yang kemudian berpindah ke minuman dan masuk ke dalam tubuh. Solusi terbaik untuk hal ini adalah menunggu sampai minuman agak dingin atau mengipasnya dengan sesuatu.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Arrayyan, Dp Jumat, Bacaan Ta'awwudz, Kumpulan Hadist Shahih Tentang Wanita, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Dalam Islam

Larangan Meniup-niup Minuman

Terdapat hadits yang melarang kita bernapas dalam gelas/wadah dan meniup gelas yang berisi minuman, terutama ketika gelas berisi air yang panas.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” [1] Demikian juga hadits riwayat Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” [2] An-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah adab ketika minum. Meniup minuman akan mengotori air yang diminum. An-Nawawi berkata,والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك“Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab, karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya.” [3] Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa bisa saja mulut itu tidak sedap baunya, sehingga menimbulkan rasa jijik ketika meminumnya. Beliau berkata,وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه“Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup, sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu, karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.”[4] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa perbuatan meniup-niup lebih parah dibandingkan sekedar bernapas pada minuman. Beliau berkata,والنفخ في هذه الأحوال كلها أشد من التنفس“Meniup-niup pada keadaan ini (pada gelas minuman) lebih berbahaya daripada bernapas pada wadah minuman.”[5] Secara kesehatan, kebiasaan meniup-niup minuman juga tidak baik untuk kesehatan. Mulut bisa jadi mengandung bakteri penyebab penyakit yang kemudian berpindah ke minuman dan masuk ke dalam tubuh. Solusi terbaik untuk hal ini adalah menunggu sampai minuman agak dingin atau mengipasnya dengan sesuatu.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Arrayyan, Dp Jumat, Bacaan Ta'awwudz, Kumpulan Hadist Shahih Tentang Wanita, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Dalam Islam
Terdapat hadits yang melarang kita bernapas dalam gelas/wadah dan meniup gelas yang berisi minuman, terutama ketika gelas berisi air yang panas.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” [1] Demikian juga hadits riwayat Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” [2] An-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah adab ketika minum. Meniup minuman akan mengotori air yang diminum. An-Nawawi berkata,والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك“Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab, karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya.” [3] Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa bisa saja mulut itu tidak sedap baunya, sehingga menimbulkan rasa jijik ketika meminumnya. Beliau berkata,وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه“Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup, sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu, karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.”[4] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa perbuatan meniup-niup lebih parah dibandingkan sekedar bernapas pada minuman. Beliau berkata,والنفخ في هذه الأحوال كلها أشد من التنفس“Meniup-niup pada keadaan ini (pada gelas minuman) lebih berbahaya daripada bernapas pada wadah minuman.”[5] Secara kesehatan, kebiasaan meniup-niup minuman juga tidak baik untuk kesehatan. Mulut bisa jadi mengandung bakteri penyebab penyakit yang kemudian berpindah ke minuman dan masuk ke dalam tubuh. Solusi terbaik untuk hal ini adalah menunggu sampai minuman agak dingin atau mengipasnya dengan sesuatu.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Arrayyan, Dp Jumat, Bacaan Ta'awwudz, Kumpulan Hadist Shahih Tentang Wanita, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Dalam Islam


Terdapat hadits yang melarang kita bernapas dalam gelas/wadah dan meniup gelas yang berisi minuman, terutama ketika gelas berisi air yang panas.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” [1] Demikian juga hadits riwayat Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” [2] An-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah adab ketika minum. Meniup minuman akan mengotori air yang diminum. An-Nawawi berkata,والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك“Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab, karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya.” [3] Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa bisa saja mulut itu tidak sedap baunya, sehingga menimbulkan rasa jijik ketika meminumnya. Beliau berkata,وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه“Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup, sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu, karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.”[4] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa perbuatan meniup-niup lebih parah dibandingkan sekedar bernapas pada minuman. Beliau berkata,والنفخ في هذه الأحوال كلها أشد من التنفس“Meniup-niup pada keadaan ini (pada gelas minuman) lebih berbahaya daripada bernapas pada wadah minuman.”[5] Secara kesehatan, kebiasaan meniup-niup minuman juga tidak baik untuk kesehatan. Mulut bisa jadi mengandung bakteri penyebab penyakit yang kemudian berpindah ke minuman dan masuk ke dalam tubuh. Solusi terbaik untuk hal ini adalah menunggu sampai minuman agak dingin atau mengipasnya dengan sesuatu.Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Arrayyan, Dp Jumat, Bacaan Ta'awwudz, Kumpulan Hadist Shahih Tentang Wanita, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Dalam Islam

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)

Ingin menjadi pembuka pintu kebaikan atau pintu keburukan?Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ، مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka kebaikan dan penutup pintu keburukan. Dan sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Berbahagialah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka kebaikan melalui tangannya. Dan celakalah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka keburukan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 237, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 297, Ath-Thayalisi dalam Al-Musnad no. 2082 dan Al-Baihaqi Syu’abul Iman no. 298. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1332)Hadits ini adalah hadits yang agung, dan maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lainnya, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits riwayat Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berikut ini.Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sekelompok orang yang sedang duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kalian?”Mereka pun terdiam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali. Kemudian mereka pun menjawab, “Iya, wahai Rasulullah! Kabarkanlah kepada kami siapakah orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kami.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ، وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ“Manusia terbaik di antara kalian adalah yang diharapkan kebaikannya dan orang lain merasa aman dari gangguannya. Manusia terburuk di antara kalian adalah yang tidak diharapkan kebaikannya dan orang lain juga tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Tirmidzi no. 2263, Ahmad no. 8812, dan Ibnu Hibban no. 528. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2603).Semakna dengan hadits-hadits di atas adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Permisalan sahabat yang shalih dan sahabat yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau (asap) yang tidak sedap.“ (HR. Bukhari no. 2101, 5534 dan Muslim no. 2628)Selayaknya seorang muslim bersemangat untuk kebahagiaan dan keselamatannya di dunia dan akhirat. Dan ketika mengetahui hadits-hadits di atas, tidak diragukan lagi bahwa tentunya hatinya akan tergerak dan jiwanya bergoncang karena keinginan agar dirinya bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Sudah seharusnya kita belajar, berjuang dan berusaha untuk mewujudkannya, sehingga kita menjadi orang-orang yang membuka pintu kebaikan bagi orang lain dan menutup pintu keburukan. Bukan hanya sebatas angan-angan, dan bukan hanya sebatas klaim atau pengakuan. Akan tetapi, kita harus memahami bagaimana hakikat menjadi pembuka pintu kebaikan, bagaimana mewujudkannya dengan sempurna, dengan senantiasa memohon pertolongan Allah Ta’ala dan mengadu kepada-Nya.Lalu, bagaimanakah agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan? Di seri-seri selanjutnya dari tulisan ini, akan kami sebutkan metode-metode agar kita menjadi manusia yang menjadi pintu kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain. [Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 5-8.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)

Ingin menjadi pembuka pintu kebaikan atau pintu keburukan?Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ، مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka kebaikan dan penutup pintu keburukan. Dan sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Berbahagialah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka kebaikan melalui tangannya. Dan celakalah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka keburukan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 237, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 297, Ath-Thayalisi dalam Al-Musnad no. 2082 dan Al-Baihaqi Syu’abul Iman no. 298. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1332)Hadits ini adalah hadits yang agung, dan maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lainnya, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits riwayat Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berikut ini.Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sekelompok orang yang sedang duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kalian?”Mereka pun terdiam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali. Kemudian mereka pun menjawab, “Iya, wahai Rasulullah! Kabarkanlah kepada kami siapakah orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kami.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ، وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ“Manusia terbaik di antara kalian adalah yang diharapkan kebaikannya dan orang lain merasa aman dari gangguannya. Manusia terburuk di antara kalian adalah yang tidak diharapkan kebaikannya dan orang lain juga tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Tirmidzi no. 2263, Ahmad no. 8812, dan Ibnu Hibban no. 528. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2603).Semakna dengan hadits-hadits di atas adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Permisalan sahabat yang shalih dan sahabat yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau (asap) yang tidak sedap.“ (HR. Bukhari no. 2101, 5534 dan Muslim no. 2628)Selayaknya seorang muslim bersemangat untuk kebahagiaan dan keselamatannya di dunia dan akhirat. Dan ketika mengetahui hadits-hadits di atas, tidak diragukan lagi bahwa tentunya hatinya akan tergerak dan jiwanya bergoncang karena keinginan agar dirinya bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Sudah seharusnya kita belajar, berjuang dan berusaha untuk mewujudkannya, sehingga kita menjadi orang-orang yang membuka pintu kebaikan bagi orang lain dan menutup pintu keburukan. Bukan hanya sebatas angan-angan, dan bukan hanya sebatas klaim atau pengakuan. Akan tetapi, kita harus memahami bagaimana hakikat menjadi pembuka pintu kebaikan, bagaimana mewujudkannya dengan sempurna, dengan senantiasa memohon pertolongan Allah Ta’ala dan mengadu kepada-Nya.Lalu, bagaimanakah agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan? Di seri-seri selanjutnya dari tulisan ini, akan kami sebutkan metode-metode agar kita menjadi manusia yang menjadi pintu kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain. [Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 5-8.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil
Ingin menjadi pembuka pintu kebaikan atau pintu keburukan?Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ، مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka kebaikan dan penutup pintu keburukan. Dan sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Berbahagialah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka kebaikan melalui tangannya. Dan celakalah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka keburukan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 237, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 297, Ath-Thayalisi dalam Al-Musnad no. 2082 dan Al-Baihaqi Syu’abul Iman no. 298. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1332)Hadits ini adalah hadits yang agung, dan maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lainnya, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits riwayat Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berikut ini.Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sekelompok orang yang sedang duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kalian?”Mereka pun terdiam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali. Kemudian mereka pun menjawab, “Iya, wahai Rasulullah! Kabarkanlah kepada kami siapakah orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kami.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ، وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ“Manusia terbaik di antara kalian adalah yang diharapkan kebaikannya dan orang lain merasa aman dari gangguannya. Manusia terburuk di antara kalian adalah yang tidak diharapkan kebaikannya dan orang lain juga tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Tirmidzi no. 2263, Ahmad no. 8812, dan Ibnu Hibban no. 528. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2603).Semakna dengan hadits-hadits di atas adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Permisalan sahabat yang shalih dan sahabat yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau (asap) yang tidak sedap.“ (HR. Bukhari no. 2101, 5534 dan Muslim no. 2628)Selayaknya seorang muslim bersemangat untuk kebahagiaan dan keselamatannya di dunia dan akhirat. Dan ketika mengetahui hadits-hadits di atas, tidak diragukan lagi bahwa tentunya hatinya akan tergerak dan jiwanya bergoncang karena keinginan agar dirinya bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Sudah seharusnya kita belajar, berjuang dan berusaha untuk mewujudkannya, sehingga kita menjadi orang-orang yang membuka pintu kebaikan bagi orang lain dan menutup pintu keburukan. Bukan hanya sebatas angan-angan, dan bukan hanya sebatas klaim atau pengakuan. Akan tetapi, kita harus memahami bagaimana hakikat menjadi pembuka pintu kebaikan, bagaimana mewujudkannya dengan sempurna, dengan senantiasa memohon pertolongan Allah Ta’ala dan mengadu kepada-Nya.Lalu, bagaimanakah agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan? Di seri-seri selanjutnya dari tulisan ini, akan kami sebutkan metode-metode agar kita menjadi manusia yang menjadi pintu kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain. [Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 5-8.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil


Ingin menjadi pembuka pintu kebaikan atau pintu keburukan?Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ، مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka kebaikan dan penutup pintu keburukan. Dan sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Berbahagialah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka kebaikan melalui tangannya. Dan celakalah orang-orang yang Allah jadikan sebagai pembuka keburukan melalui tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 237, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 297, Ath-Thayalisi dalam Al-Musnad no. 2082 dan Al-Baihaqi Syu’abul Iman no. 298. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1332)Hadits ini adalah hadits yang agung, dan maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lainnya, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits riwayat Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berikut ini.Abu Hurarirah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sekelompok orang yang sedang duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kalian?”Mereka pun terdiam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali. Kemudian mereka pun menjawab, “Iya, wahai Rasulullah! Kabarkanlah kepada kami siapakah orang yang terbaik di antara yang terburuk di antara kami.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ، وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ“Manusia terbaik di antara kalian adalah yang diharapkan kebaikannya dan orang lain merasa aman dari gangguannya. Manusia terburuk di antara kalian adalah yang tidak diharapkan kebaikannya dan orang lain juga tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Tirmidzi no. 2263, Ahmad no. 8812, dan Ibnu Hibban no. 528. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2603).Semakna dengan hadits-hadits di atas adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Permisalan sahabat yang shalih dan sahabat yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau (asap) yang tidak sedap.“ (HR. Bukhari no. 2101, 5534 dan Muslim no. 2628)Selayaknya seorang muslim bersemangat untuk kebahagiaan dan keselamatannya di dunia dan akhirat. Dan ketika mengetahui hadits-hadits di atas, tidak diragukan lagi bahwa tentunya hatinya akan tergerak dan jiwanya bergoncang karena keinginan agar dirinya bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.Sudah seharusnya kita belajar, berjuang dan berusaha untuk mewujudkannya, sehingga kita menjadi orang-orang yang membuka pintu kebaikan bagi orang lain dan menutup pintu keburukan. Bukan hanya sebatas angan-angan, dan bukan hanya sebatas klaim atau pengakuan. Akan tetapi, kita harus memahami bagaimana hakikat menjadi pembuka pintu kebaikan, bagaimana mewujudkannya dengan sempurna, dengan senantiasa memohon pertolongan Allah Ta’ala dan mengadu kepada-Nya.Lalu, bagaimanakah agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan? Di seri-seri selanjutnya dari tulisan ini, akan kami sebutkan metode-metode agar kita menjadi manusia yang menjadi pintu kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain. [Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 5-8.🔍 Tentang Syukur, I'tidal Adalah, Hadits Hijab, Perpakaian, Sejarah Tahlil

Jalan-Jalan Menuju Surga (01)

Surga adalah tempat yang telah Allah Ta’ala siapkan untuk hamba-hambaNya yang beriman. Setiap orang beriman pasti menginginkan agar dapat menuju surga-Nya kelak di hari kiamat. Kenikmatan yang Allah Ta’ala siapkan di surga sungguh tiada terkira. Syariat pun menyebutkan berbagai sifat atau kenikmatan yang akan didapatkan di surga sebagai motivasi bagi para hamba-Nya untuk bersemangat melaksanakan berbagai macam amal ketaatan.Dalam tulisan serial ini, akan kami sebutkan beberapa sifat atau gambaran surga yang telah dijelaskan dalam berbagai dalil syariat.Surga Tidak Hanya SatuSurga yang Allah Ta’ala siapkan untuk hamba-hambaNya tidak hanya satu, akan tetapi banyak. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu,أُصِيبَ حَارِثَةُ يَوْمَ بَدْرٍ وَهُوَ غُلاَمٌ، فَجَاءَتْ أُمُّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَرَفْتَ مَنْزِلَةَ حَارِثَةَ مِنِّي، فَإِنْ يَكُنْ فِي الجَنَّةِ أَصْبِرْ وَأَحْتَسِبْ، وَإِنْ تَكُ الأُخْرَى تَرَى مَا أَصْنَعُ، فَقَالَ: «وَيْحَكِ، أَوَهَبِلْتِ، أَوَجَنَّةٌ وَاحِدَةٌ هِيَ، إِنَّهَا جِنَانٌ كَثِيرَةٌ، وَإِنَّهُ فِي جَنَّةِ الفِرْدَوْسِ»“Pada saat perang Badar, Haritsah terluka padahal dia masih kecil. Datanglah ibunya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, Engkau telah mengetahui kedudukan Haritsah di sisiku. Seandainya dia di surga aku akan bersabar dan berharap memperoleh pahala. Namun kalau keadaannya lain, menurut pendapatmu, apa yang harus aku lakukan?’Rasulullah menjawab, ‘Janganlah begitu (tenanglah). Atau kamu merasa berat ditinggal anakmu atau kamu mengira bahwa surga itu hanya satu? Sesungguhnya surga itu banyak, dan anakmu sekarang berada di surga Firdaus.’” (HR. Bukhari no. 3982 dan 6550)Surga Firdaus, Surga yang Paling Tinggi dan Paling TengahDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَسَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ، وَأَعْلَى الجَنَّةِ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ“Jika kalian meminta sesuatu kepada Allah, mintalah (surga) Firdaus. Karena surga Firdaus adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi. Di atasnya adalah ‘Arsy (milik) Ar-Rahman, darinya mengalirlah sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari no. 7423)Luasnya SurgaLuasnya surga adalah seluas langit dan bumi, sebagaimana firman Allah Ta’ala,سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ“Berlomba-lombalah kamu untuk (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid [57]: 21)Surga sangatlah luas, sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ لَشَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ سَنَةٍ، وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ {وَظِلٍّ مَمْدُودٍ} [الواقعة: 30]“Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pohon yang seseorang berjalan (menyusuri) bayangan pohon tersebut selama seratus tahun (perjalanan). Jika kalian menghendaki, bacalah (firman Allah Ta’ala yang artinya), ‘dan naungan yang terbentang luas’ (QS. Al-Waqi’ah [56]: 30).” (HR. Bukhari no. 3252)Jika demikian, mungkin muncul pertanyaan, lalu di manakah neraka?Pertanyaan semacam ini telah dijawab oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَرَأَيْتَ جَنَّةً عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، فَأَيْنَ النَّارُ؟“Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, ‘Wahai Muhammad, apa pendapatmu tentang surga yang seluas langit dan bumi, lalu di manakah neraka?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَرَأَيْتَ هَذَا اللَّيْلَ الَّذِي قَدْ كَانَ أَلْبَسَ عَلَيْكَ كُلَّ شَيْءٌ ، ثُمَّ لَيْسَ شَيْءٌ، أَيْنَ جُعِلَ؟“Apa pendapatmu tentang malam ini yang menutupi segala sesuatu dari pandanganmu, kemudian malam itu hilang. Di manakah malam itu pergi?”Laki-laki itu menjawab, “Allahu a’lam.”Rasulullah lalu bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah berbuat sesuai dengan apa yang Dia kehendaki.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban no. 103) [1][Bersambung]***Diselesaikan di tengah badai salju, Rotterdam NL 21 Rabi’ul awwal 1439/10 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2892. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim.” 🔍 Memakmurkan Masjid, Doa Robbana Atina Fiddunya Hasanah, Doa Mendoakan Orang Sakit Dari Jauh, Fasilitas Pesantren Al Bayyinah Pekanbaru, Hadits Tentang Kesabaran

Jalan-Jalan Menuju Surga (01)

Surga adalah tempat yang telah Allah Ta’ala siapkan untuk hamba-hambaNya yang beriman. Setiap orang beriman pasti menginginkan agar dapat menuju surga-Nya kelak di hari kiamat. Kenikmatan yang Allah Ta’ala siapkan di surga sungguh tiada terkira. Syariat pun menyebutkan berbagai sifat atau kenikmatan yang akan didapatkan di surga sebagai motivasi bagi para hamba-Nya untuk bersemangat melaksanakan berbagai macam amal ketaatan.Dalam tulisan serial ini, akan kami sebutkan beberapa sifat atau gambaran surga yang telah dijelaskan dalam berbagai dalil syariat.Surga Tidak Hanya SatuSurga yang Allah Ta’ala siapkan untuk hamba-hambaNya tidak hanya satu, akan tetapi banyak. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu,أُصِيبَ حَارِثَةُ يَوْمَ بَدْرٍ وَهُوَ غُلاَمٌ، فَجَاءَتْ أُمُّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَرَفْتَ مَنْزِلَةَ حَارِثَةَ مِنِّي، فَإِنْ يَكُنْ فِي الجَنَّةِ أَصْبِرْ وَأَحْتَسِبْ، وَإِنْ تَكُ الأُخْرَى تَرَى مَا أَصْنَعُ، فَقَالَ: «وَيْحَكِ، أَوَهَبِلْتِ، أَوَجَنَّةٌ وَاحِدَةٌ هِيَ، إِنَّهَا جِنَانٌ كَثِيرَةٌ، وَإِنَّهُ فِي جَنَّةِ الفِرْدَوْسِ»“Pada saat perang Badar, Haritsah terluka padahal dia masih kecil. Datanglah ibunya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, Engkau telah mengetahui kedudukan Haritsah di sisiku. Seandainya dia di surga aku akan bersabar dan berharap memperoleh pahala. Namun kalau keadaannya lain, menurut pendapatmu, apa yang harus aku lakukan?’Rasulullah menjawab, ‘Janganlah begitu (tenanglah). Atau kamu merasa berat ditinggal anakmu atau kamu mengira bahwa surga itu hanya satu? Sesungguhnya surga itu banyak, dan anakmu sekarang berada di surga Firdaus.’” (HR. Bukhari no. 3982 dan 6550)Surga Firdaus, Surga yang Paling Tinggi dan Paling TengahDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَسَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ، وَأَعْلَى الجَنَّةِ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ“Jika kalian meminta sesuatu kepada Allah, mintalah (surga) Firdaus. Karena surga Firdaus adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi. Di atasnya adalah ‘Arsy (milik) Ar-Rahman, darinya mengalirlah sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari no. 7423)Luasnya SurgaLuasnya surga adalah seluas langit dan bumi, sebagaimana firman Allah Ta’ala,سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ“Berlomba-lombalah kamu untuk (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid [57]: 21)Surga sangatlah luas, sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ لَشَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ سَنَةٍ، وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ {وَظِلٍّ مَمْدُودٍ} [الواقعة: 30]“Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pohon yang seseorang berjalan (menyusuri) bayangan pohon tersebut selama seratus tahun (perjalanan). Jika kalian menghendaki, bacalah (firman Allah Ta’ala yang artinya), ‘dan naungan yang terbentang luas’ (QS. Al-Waqi’ah [56]: 30).” (HR. Bukhari no. 3252)Jika demikian, mungkin muncul pertanyaan, lalu di manakah neraka?Pertanyaan semacam ini telah dijawab oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَرَأَيْتَ جَنَّةً عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، فَأَيْنَ النَّارُ؟“Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, ‘Wahai Muhammad, apa pendapatmu tentang surga yang seluas langit dan bumi, lalu di manakah neraka?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَرَأَيْتَ هَذَا اللَّيْلَ الَّذِي قَدْ كَانَ أَلْبَسَ عَلَيْكَ كُلَّ شَيْءٌ ، ثُمَّ لَيْسَ شَيْءٌ، أَيْنَ جُعِلَ؟“Apa pendapatmu tentang malam ini yang menutupi segala sesuatu dari pandanganmu, kemudian malam itu hilang. Di manakah malam itu pergi?”Laki-laki itu menjawab, “Allahu a’lam.”Rasulullah lalu bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah berbuat sesuai dengan apa yang Dia kehendaki.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban no. 103) [1][Bersambung]***Diselesaikan di tengah badai salju, Rotterdam NL 21 Rabi’ul awwal 1439/10 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2892. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim.” 🔍 Memakmurkan Masjid, Doa Robbana Atina Fiddunya Hasanah, Doa Mendoakan Orang Sakit Dari Jauh, Fasilitas Pesantren Al Bayyinah Pekanbaru, Hadits Tentang Kesabaran
Surga adalah tempat yang telah Allah Ta’ala siapkan untuk hamba-hambaNya yang beriman. Setiap orang beriman pasti menginginkan agar dapat menuju surga-Nya kelak di hari kiamat. Kenikmatan yang Allah Ta’ala siapkan di surga sungguh tiada terkira. Syariat pun menyebutkan berbagai sifat atau kenikmatan yang akan didapatkan di surga sebagai motivasi bagi para hamba-Nya untuk bersemangat melaksanakan berbagai macam amal ketaatan.Dalam tulisan serial ini, akan kami sebutkan beberapa sifat atau gambaran surga yang telah dijelaskan dalam berbagai dalil syariat.Surga Tidak Hanya SatuSurga yang Allah Ta’ala siapkan untuk hamba-hambaNya tidak hanya satu, akan tetapi banyak. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu,أُصِيبَ حَارِثَةُ يَوْمَ بَدْرٍ وَهُوَ غُلاَمٌ، فَجَاءَتْ أُمُّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَرَفْتَ مَنْزِلَةَ حَارِثَةَ مِنِّي، فَإِنْ يَكُنْ فِي الجَنَّةِ أَصْبِرْ وَأَحْتَسِبْ، وَإِنْ تَكُ الأُخْرَى تَرَى مَا أَصْنَعُ، فَقَالَ: «وَيْحَكِ، أَوَهَبِلْتِ، أَوَجَنَّةٌ وَاحِدَةٌ هِيَ، إِنَّهَا جِنَانٌ كَثِيرَةٌ، وَإِنَّهُ فِي جَنَّةِ الفِرْدَوْسِ»“Pada saat perang Badar, Haritsah terluka padahal dia masih kecil. Datanglah ibunya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, Engkau telah mengetahui kedudukan Haritsah di sisiku. Seandainya dia di surga aku akan bersabar dan berharap memperoleh pahala. Namun kalau keadaannya lain, menurut pendapatmu, apa yang harus aku lakukan?’Rasulullah menjawab, ‘Janganlah begitu (tenanglah). Atau kamu merasa berat ditinggal anakmu atau kamu mengira bahwa surga itu hanya satu? Sesungguhnya surga itu banyak, dan anakmu sekarang berada di surga Firdaus.’” (HR. Bukhari no. 3982 dan 6550)Surga Firdaus, Surga yang Paling Tinggi dan Paling TengahDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَسَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ، وَأَعْلَى الجَنَّةِ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ“Jika kalian meminta sesuatu kepada Allah, mintalah (surga) Firdaus. Karena surga Firdaus adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi. Di atasnya adalah ‘Arsy (milik) Ar-Rahman, darinya mengalirlah sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari no. 7423)Luasnya SurgaLuasnya surga adalah seluas langit dan bumi, sebagaimana firman Allah Ta’ala,سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ“Berlomba-lombalah kamu untuk (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid [57]: 21)Surga sangatlah luas, sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ لَشَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ سَنَةٍ، وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ {وَظِلٍّ مَمْدُودٍ} [الواقعة: 30]“Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pohon yang seseorang berjalan (menyusuri) bayangan pohon tersebut selama seratus tahun (perjalanan). Jika kalian menghendaki, bacalah (firman Allah Ta’ala yang artinya), ‘dan naungan yang terbentang luas’ (QS. Al-Waqi’ah [56]: 30).” (HR. Bukhari no. 3252)Jika demikian, mungkin muncul pertanyaan, lalu di manakah neraka?Pertanyaan semacam ini telah dijawab oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَرَأَيْتَ جَنَّةً عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، فَأَيْنَ النَّارُ؟“Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, ‘Wahai Muhammad, apa pendapatmu tentang surga yang seluas langit dan bumi, lalu di manakah neraka?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَرَأَيْتَ هَذَا اللَّيْلَ الَّذِي قَدْ كَانَ أَلْبَسَ عَلَيْكَ كُلَّ شَيْءٌ ، ثُمَّ لَيْسَ شَيْءٌ، أَيْنَ جُعِلَ؟“Apa pendapatmu tentang malam ini yang menutupi segala sesuatu dari pandanganmu, kemudian malam itu hilang. Di manakah malam itu pergi?”Laki-laki itu menjawab, “Allahu a’lam.”Rasulullah lalu bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah berbuat sesuai dengan apa yang Dia kehendaki.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban no. 103) [1][Bersambung]***Diselesaikan di tengah badai salju, Rotterdam NL 21 Rabi’ul awwal 1439/10 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2892. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim.” 🔍 Memakmurkan Masjid, Doa Robbana Atina Fiddunya Hasanah, Doa Mendoakan Orang Sakit Dari Jauh, Fasilitas Pesantren Al Bayyinah Pekanbaru, Hadits Tentang Kesabaran


Surga adalah tempat yang telah Allah Ta’ala siapkan untuk hamba-hambaNya yang beriman. Setiap orang beriman pasti menginginkan agar dapat menuju surga-Nya kelak di hari kiamat. Kenikmatan yang Allah Ta’ala siapkan di surga sungguh tiada terkira. Syariat pun menyebutkan berbagai sifat atau kenikmatan yang akan didapatkan di surga sebagai motivasi bagi para hamba-Nya untuk bersemangat melaksanakan berbagai macam amal ketaatan.Dalam tulisan serial ini, akan kami sebutkan beberapa sifat atau gambaran surga yang telah dijelaskan dalam berbagai dalil syariat.Surga Tidak Hanya SatuSurga yang Allah Ta’ala siapkan untuk hamba-hambaNya tidak hanya satu, akan tetapi banyak. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu,أُصِيبَ حَارِثَةُ يَوْمَ بَدْرٍ وَهُوَ غُلاَمٌ، فَجَاءَتْ أُمُّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَرَفْتَ مَنْزِلَةَ حَارِثَةَ مِنِّي، فَإِنْ يَكُنْ فِي الجَنَّةِ أَصْبِرْ وَأَحْتَسِبْ، وَإِنْ تَكُ الأُخْرَى تَرَى مَا أَصْنَعُ، فَقَالَ: «وَيْحَكِ، أَوَهَبِلْتِ، أَوَجَنَّةٌ وَاحِدَةٌ هِيَ، إِنَّهَا جِنَانٌ كَثِيرَةٌ، وَإِنَّهُ فِي جَنَّةِ الفِرْدَوْسِ»“Pada saat perang Badar, Haritsah terluka padahal dia masih kecil. Datanglah ibunya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, Engkau telah mengetahui kedudukan Haritsah di sisiku. Seandainya dia di surga aku akan bersabar dan berharap memperoleh pahala. Namun kalau keadaannya lain, menurut pendapatmu, apa yang harus aku lakukan?’Rasulullah menjawab, ‘Janganlah begitu (tenanglah). Atau kamu merasa berat ditinggal anakmu atau kamu mengira bahwa surga itu hanya satu? Sesungguhnya surga itu banyak, dan anakmu sekarang berada di surga Firdaus.’” (HR. Bukhari no. 3982 dan 6550)Surga Firdaus, Surga yang Paling Tinggi dan Paling TengahDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَسَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ، وَأَعْلَى الجَنَّةِ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ“Jika kalian meminta sesuatu kepada Allah, mintalah (surga) Firdaus. Karena surga Firdaus adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi. Di atasnya adalah ‘Arsy (milik) Ar-Rahman, darinya mengalirlah sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari no. 7423)Luasnya SurgaLuasnya surga adalah seluas langit dan bumi, sebagaimana firman Allah Ta’ala,سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ“Berlomba-lombalah kamu untuk (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid [57]: 21)Surga sangatlah luas, sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ لَشَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ سَنَةٍ، وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ {وَظِلٍّ مَمْدُودٍ} [الواقعة: 30]“Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pohon yang seseorang berjalan (menyusuri) bayangan pohon tersebut selama seratus tahun (perjalanan). Jika kalian menghendaki, bacalah (firman Allah Ta’ala yang artinya), ‘dan naungan yang terbentang luas’ (QS. Al-Waqi’ah [56]: 30).” (HR. Bukhari no. 3252)Jika demikian, mungkin muncul pertanyaan, lalu di manakah neraka?Pertanyaan semacam ini telah dijawab oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَرَأَيْتَ جَنَّةً عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، فَأَيْنَ النَّارُ؟“Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, ‘Wahai Muhammad, apa pendapatmu tentang surga yang seluas langit dan bumi, lalu di manakah neraka?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَرَأَيْتَ هَذَا اللَّيْلَ الَّذِي قَدْ كَانَ أَلْبَسَ عَلَيْكَ كُلَّ شَيْءٌ ، ثُمَّ لَيْسَ شَيْءٌ، أَيْنَ جُعِلَ؟“Apa pendapatmu tentang malam ini yang menutupi segala sesuatu dari pandanganmu, kemudian malam itu hilang. Di manakah malam itu pergi?”Laki-laki itu menjawab, “Allahu a’lam.”Rasulullah lalu bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah berbuat sesuai dengan apa yang Dia kehendaki.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban no. 103) [1][Bersambung]***Diselesaikan di tengah badai salju, Rotterdam NL 21 Rabi’ul awwal 1439/10 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2892. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim.” 🔍 Memakmurkan Masjid, Doa Robbana Atina Fiddunya Hasanah, Doa Mendoakan Orang Sakit Dari Jauh, Fasilitas Pesantren Al Bayyinah Pekanbaru, Hadits Tentang Kesabaran

Mengenal Dua Jenis Nifaq dan Perbuatan Orang Munafik (Bag. 1)

Termasuk di antara pembatal iman adalah nifaq (kemunafikan). Merupakan kewajiban kita kaum muslimin untuk memahami pengertian dan jenis-jenis kemunafikan, serta ciri-ciri orang munafik agar kita bisa menjauhi sifat dan perbuatan tersebut.Pengertian, pembagian nifaq dan hukum pelaku nifaqNifaq secara bahasa berarti “menyembunyikan sesuatu”. Nifaq dibagi menjadi dua, yaitu nifaq akbar (nifaq i’tiqadi) dan nifaq ashghar (nifaq ‘amali).Secara istilah, nifaq akbar (nifak besar) berarti “seseorang yang menampakkan keimanan kepada Allah, malaikat, kitab, para rasul, dan hari akhir, namun kondisi batinnya bertentangan dengan semua hal tersebut atau sebagiannya.”Dengan kata lain, orang munafik adalah orang yang menampakkan Islam secara lahiriyah di hadapan kaum muslimin, menampakkan bahwa dirinya adalah seorang muslim, dan bisa jadi menampakkan sebagian amal ibadah seperti shalat, puasa dan zakat, akan tetapi hatinya pada hakikatnya tidak beriman.Nifaq i’tiqadi mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, sehingga berlaku pada orang tersebut hukum yang sama dengan pelaku kafir akbar dan syirik akbar. Hal ini karena pada hakikatnya, orang munafik adalah orang kafir, bahkan mereka lebih jelek dan lebih berbahaya daripada orang kafir asli. Karena selain kekafiran, mereka juga melakukan kedustaan, kebohongan dan tipu daya kepada kaum muslimin.Oleh karena itu, bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan oleh orang-orang munafik kepada kaum muslimin sangatlah besar, mereka menipu kaum muslimin seolah-olah mereka adalah bagian dari barisan kaum muslimin, padahal tidak. Mereka memerangi Islam dengan kata-kata yang dipoles indah, untuk menutupi kedok kemunafikannya. Allah Ta’ala berfirman tentang mereka orang munafik,وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ يَحْسَبُونَ كُلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata, kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras itu ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya). Maka waspadalah terhadap mereka, semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?” (QS. Al-Munafiqun [63]: 4)Oleh karena itu, pantaslah di hari kiamat nanti, mereka adalah orang-orang yang paling keras adzabnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 145)Adapun nifaq ashghar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, akan dibahas secara khusus di akhir tulisan ini.Perbuatan-perbuatan kekafiran yang ditampakkan oleh orang munafikOrang-orang munafik memiliki perbuatan-perbuatan kekafiran yang menunjukkan atau menjadi tanda adanya nifaq akbar di dalam hatinya. Perbuatan-perbuatan tersebut Allah Ta’ala sebutkan secara rinci dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam surat At-Taubah, untuk menyibak kedok kemunafikan dalam diri mereka.Di antara perbuatan-perbuatan orang munafik:Menjadikan Allah Ta’ala, Rasul-Nya, dan Al-Qur’an sebagai bahan candaan dan olok-olokan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ. لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ“Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, “Kami telah beriman.” Dan bila mereka kembali kepada setan-setan (pemimpin) mereka, mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.” (QS. Al-Baqarah [2]: 14)Mencela dan menghina Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat. Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At-Taubah [9]: 58)Yaitu, menuduh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersikap adil ketika membagi zakat.Berpaling dari ajaran Islam dan mencela syariat, serta berupaya menjauhkan umat dari syariat Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا“Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 61)Di antaranya adalah seruan orang-orang munafik kepada kaum wanita untuk menanggalkan jilbab, menuntut persamaan dan kesetaraan dalam kepemimpinan, hukum waris, hukum talaq (perceraian) (maksudnya, seorang istri juga berhak mencerai suami sebagaimana suami berhak mencerai istri), dan sebagainya.Menyerukan untuk menjadikan hukum buatan orang kafir sebagai sumber hukum dan menerapkannya dengan mengatakan bahwa hukum tersebut lebih baik dan lebih mendatangkan maslahat daripada hukum Islam.Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 60)Meyakini dan menyerukan “isme-isme” (ideologi) yang merusak dan menghancurkan Islam dan persatuan kaum muslimin.Orang-orang munafik meyakini benarnya isme-isme (ideologi) yang pada hakikatnya merusak Islam dan menyerukannya di tengah-tengah kaum muslimin. Di antara isme tersebut adalah yang kita saksikan dewasa ini ketika mereka mengajak “persatuan kaum muslimin” akan tetapi persatuan semu, karena persatuan tersebut tidak dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah. Seperti persatuan atas dasar kesukuan (qaumiyyah) dan sekat-sekat kebangsaan (wathaniyyah) (nasionalisme) dengan merendahkan (bangsa) yang lainnya. Orang-orang munafik zaman ini, sebagiannya diberi label sebagai cendekiawan dan reformis Islam, mengajak persatuan di atas ikatan-ikatan jahiliyah tersebut, yang telah dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerukan persatuan dan persaudaraan atas dasar ikatan iman dan Islam, sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10)Berdasarkan ayat tersebut, seluruh kaum muslimin adalah bersaudara, apa pun jenis kebangsaannya.Membantu dan bekerja sama dengan orang kafir untuk menyerang dan menguasai kaum muslimin.Hal ini tidaklah mengherankan, karena mereka pada hakikatnya tidak beriman, alias orang kafir. Sehingga bisa dipahami jika mereka membantu saudaranya sesama orang kafir untuk menyerang kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَMaka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” (QS. Al-Maidah [5]: 51-52) Menampakkan kegembiraan ketika kaum muslimin tertimpa musibah dan kesusahan atau ketika orang kafir menang mengalahkan kaum muslimin.Allah Ta’ala berfirman,إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ“Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka (orang munafik) bersedih hati. Tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 120)Oleh karena itu, nyata kita jumpai di jaman ini, orang-orang yang tidak merasa kesusahan dan tidak merasa berduka atas musibah dan bencana yang terjadi di negeri-negeri kaum muslimin di berbagai penjuru dunia. Bahkan lebih dari itu, kita mendengar ucapan-ucapan dari mereka yang melarang untuk mendistribusikan bantuan ke negeri-negeri kaum muslimin yang tertimpa kesusahan dan bencana, meskipun dengan kedok alasan “mereka adalah bangsa lain, mari fokus dengan bangsa sendiri”. Sekali lagi, mereka menyeru dengan isme-isme qaumiyyah dan wathaniyyah (bangga dengan kaum dan bangsa sendiri), dan membuang jauh-jauh persatuan di atas ikatan iman dan Islam.Mencela dan menghina para ulama kaum muslimin dan orang-orang shalih dan membenci dakwah dan agama mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman (yaitu para sahabat Nabi, pen.).” Mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya. Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah [9]: 79)Oleh karena itu, kita jumpai orang-orang munafik di jaman ini yang memberi gelar kepada para ulama dengan gelar-gelar yang buruk, semacam “ulama haid dan nifas” atau “ulama yang ilmunya tidak keluar dari (maaf) celana dalam perempuan” dan gelar-gelar buruk lainnya. Atau menyebut orang beriman dengan “orang bodoh” (karena keimanannya); sedangkan “orang cerdas” adalah orang-orang ateis yang tidak beriman, misalnya. Atau mencela para da’i yang menyebarkan dan mendakwahkan Islam.Memuji-muji orang kafir dan menyebarkan pemikiran mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam.Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui.” (QS. Al-Mujaadilah [58]: 14)Oleh karea itu, mereka memuji-muji orang sesat dan orang kafir, baik orang sesat jaman dulu dan sekarang, dan menokohkan mereka.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulqa’dah 1439/ 21 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syirik, Pengertian Mencuri Dalam Islam, Fadhilah Quran, Salim Ke Orang Tua, Apa Itu Ilmu Kalam

Mengenal Dua Jenis Nifaq dan Perbuatan Orang Munafik (Bag. 1)

Termasuk di antara pembatal iman adalah nifaq (kemunafikan). Merupakan kewajiban kita kaum muslimin untuk memahami pengertian dan jenis-jenis kemunafikan, serta ciri-ciri orang munafik agar kita bisa menjauhi sifat dan perbuatan tersebut.Pengertian, pembagian nifaq dan hukum pelaku nifaqNifaq secara bahasa berarti “menyembunyikan sesuatu”. Nifaq dibagi menjadi dua, yaitu nifaq akbar (nifaq i’tiqadi) dan nifaq ashghar (nifaq ‘amali).Secara istilah, nifaq akbar (nifak besar) berarti “seseorang yang menampakkan keimanan kepada Allah, malaikat, kitab, para rasul, dan hari akhir, namun kondisi batinnya bertentangan dengan semua hal tersebut atau sebagiannya.”Dengan kata lain, orang munafik adalah orang yang menampakkan Islam secara lahiriyah di hadapan kaum muslimin, menampakkan bahwa dirinya adalah seorang muslim, dan bisa jadi menampakkan sebagian amal ibadah seperti shalat, puasa dan zakat, akan tetapi hatinya pada hakikatnya tidak beriman.Nifaq i’tiqadi mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, sehingga berlaku pada orang tersebut hukum yang sama dengan pelaku kafir akbar dan syirik akbar. Hal ini karena pada hakikatnya, orang munafik adalah orang kafir, bahkan mereka lebih jelek dan lebih berbahaya daripada orang kafir asli. Karena selain kekafiran, mereka juga melakukan kedustaan, kebohongan dan tipu daya kepada kaum muslimin.Oleh karena itu, bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan oleh orang-orang munafik kepada kaum muslimin sangatlah besar, mereka menipu kaum muslimin seolah-olah mereka adalah bagian dari barisan kaum muslimin, padahal tidak. Mereka memerangi Islam dengan kata-kata yang dipoles indah, untuk menutupi kedok kemunafikannya. Allah Ta’ala berfirman tentang mereka orang munafik,وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ يَحْسَبُونَ كُلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata, kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras itu ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya). Maka waspadalah terhadap mereka, semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?” (QS. Al-Munafiqun [63]: 4)Oleh karena itu, pantaslah di hari kiamat nanti, mereka adalah orang-orang yang paling keras adzabnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 145)Adapun nifaq ashghar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, akan dibahas secara khusus di akhir tulisan ini.Perbuatan-perbuatan kekafiran yang ditampakkan oleh orang munafikOrang-orang munafik memiliki perbuatan-perbuatan kekafiran yang menunjukkan atau menjadi tanda adanya nifaq akbar di dalam hatinya. Perbuatan-perbuatan tersebut Allah Ta’ala sebutkan secara rinci dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam surat At-Taubah, untuk menyibak kedok kemunafikan dalam diri mereka.Di antara perbuatan-perbuatan orang munafik:Menjadikan Allah Ta’ala, Rasul-Nya, dan Al-Qur’an sebagai bahan candaan dan olok-olokan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ. لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ“Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, “Kami telah beriman.” Dan bila mereka kembali kepada setan-setan (pemimpin) mereka, mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.” (QS. Al-Baqarah [2]: 14)Mencela dan menghina Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat. Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At-Taubah [9]: 58)Yaitu, menuduh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersikap adil ketika membagi zakat.Berpaling dari ajaran Islam dan mencela syariat, serta berupaya menjauhkan umat dari syariat Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا“Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 61)Di antaranya adalah seruan orang-orang munafik kepada kaum wanita untuk menanggalkan jilbab, menuntut persamaan dan kesetaraan dalam kepemimpinan, hukum waris, hukum talaq (perceraian) (maksudnya, seorang istri juga berhak mencerai suami sebagaimana suami berhak mencerai istri), dan sebagainya.Menyerukan untuk menjadikan hukum buatan orang kafir sebagai sumber hukum dan menerapkannya dengan mengatakan bahwa hukum tersebut lebih baik dan lebih mendatangkan maslahat daripada hukum Islam.Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 60)Meyakini dan menyerukan “isme-isme” (ideologi) yang merusak dan menghancurkan Islam dan persatuan kaum muslimin.Orang-orang munafik meyakini benarnya isme-isme (ideologi) yang pada hakikatnya merusak Islam dan menyerukannya di tengah-tengah kaum muslimin. Di antara isme tersebut adalah yang kita saksikan dewasa ini ketika mereka mengajak “persatuan kaum muslimin” akan tetapi persatuan semu, karena persatuan tersebut tidak dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah. Seperti persatuan atas dasar kesukuan (qaumiyyah) dan sekat-sekat kebangsaan (wathaniyyah) (nasionalisme) dengan merendahkan (bangsa) yang lainnya. Orang-orang munafik zaman ini, sebagiannya diberi label sebagai cendekiawan dan reformis Islam, mengajak persatuan di atas ikatan-ikatan jahiliyah tersebut, yang telah dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerukan persatuan dan persaudaraan atas dasar ikatan iman dan Islam, sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10)Berdasarkan ayat tersebut, seluruh kaum muslimin adalah bersaudara, apa pun jenis kebangsaannya.Membantu dan bekerja sama dengan orang kafir untuk menyerang dan menguasai kaum muslimin.Hal ini tidaklah mengherankan, karena mereka pada hakikatnya tidak beriman, alias orang kafir. Sehingga bisa dipahami jika mereka membantu saudaranya sesama orang kafir untuk menyerang kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَMaka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” (QS. Al-Maidah [5]: 51-52) Menampakkan kegembiraan ketika kaum muslimin tertimpa musibah dan kesusahan atau ketika orang kafir menang mengalahkan kaum muslimin.Allah Ta’ala berfirman,إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ“Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka (orang munafik) bersedih hati. Tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 120)Oleh karena itu, nyata kita jumpai di jaman ini, orang-orang yang tidak merasa kesusahan dan tidak merasa berduka atas musibah dan bencana yang terjadi di negeri-negeri kaum muslimin di berbagai penjuru dunia. Bahkan lebih dari itu, kita mendengar ucapan-ucapan dari mereka yang melarang untuk mendistribusikan bantuan ke negeri-negeri kaum muslimin yang tertimpa kesusahan dan bencana, meskipun dengan kedok alasan “mereka adalah bangsa lain, mari fokus dengan bangsa sendiri”. Sekali lagi, mereka menyeru dengan isme-isme qaumiyyah dan wathaniyyah (bangga dengan kaum dan bangsa sendiri), dan membuang jauh-jauh persatuan di atas ikatan iman dan Islam.Mencela dan menghina para ulama kaum muslimin dan orang-orang shalih dan membenci dakwah dan agama mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman (yaitu para sahabat Nabi, pen.).” Mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya. Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah [9]: 79)Oleh karena itu, kita jumpai orang-orang munafik di jaman ini yang memberi gelar kepada para ulama dengan gelar-gelar yang buruk, semacam “ulama haid dan nifas” atau “ulama yang ilmunya tidak keluar dari (maaf) celana dalam perempuan” dan gelar-gelar buruk lainnya. Atau menyebut orang beriman dengan “orang bodoh” (karena keimanannya); sedangkan “orang cerdas” adalah orang-orang ateis yang tidak beriman, misalnya. Atau mencela para da’i yang menyebarkan dan mendakwahkan Islam.Memuji-muji orang kafir dan menyebarkan pemikiran mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam.Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui.” (QS. Al-Mujaadilah [58]: 14)Oleh karea itu, mereka memuji-muji orang sesat dan orang kafir, baik orang sesat jaman dulu dan sekarang, dan menokohkan mereka.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulqa’dah 1439/ 21 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syirik, Pengertian Mencuri Dalam Islam, Fadhilah Quran, Salim Ke Orang Tua, Apa Itu Ilmu Kalam
Termasuk di antara pembatal iman adalah nifaq (kemunafikan). Merupakan kewajiban kita kaum muslimin untuk memahami pengertian dan jenis-jenis kemunafikan, serta ciri-ciri orang munafik agar kita bisa menjauhi sifat dan perbuatan tersebut.Pengertian, pembagian nifaq dan hukum pelaku nifaqNifaq secara bahasa berarti “menyembunyikan sesuatu”. Nifaq dibagi menjadi dua, yaitu nifaq akbar (nifaq i’tiqadi) dan nifaq ashghar (nifaq ‘amali).Secara istilah, nifaq akbar (nifak besar) berarti “seseorang yang menampakkan keimanan kepada Allah, malaikat, kitab, para rasul, dan hari akhir, namun kondisi batinnya bertentangan dengan semua hal tersebut atau sebagiannya.”Dengan kata lain, orang munafik adalah orang yang menampakkan Islam secara lahiriyah di hadapan kaum muslimin, menampakkan bahwa dirinya adalah seorang muslim, dan bisa jadi menampakkan sebagian amal ibadah seperti shalat, puasa dan zakat, akan tetapi hatinya pada hakikatnya tidak beriman.Nifaq i’tiqadi mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, sehingga berlaku pada orang tersebut hukum yang sama dengan pelaku kafir akbar dan syirik akbar. Hal ini karena pada hakikatnya, orang munafik adalah orang kafir, bahkan mereka lebih jelek dan lebih berbahaya daripada orang kafir asli. Karena selain kekafiran, mereka juga melakukan kedustaan, kebohongan dan tipu daya kepada kaum muslimin.Oleh karena itu, bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan oleh orang-orang munafik kepada kaum muslimin sangatlah besar, mereka menipu kaum muslimin seolah-olah mereka adalah bagian dari barisan kaum muslimin, padahal tidak. Mereka memerangi Islam dengan kata-kata yang dipoles indah, untuk menutupi kedok kemunafikannya. Allah Ta’ala berfirman tentang mereka orang munafik,وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ يَحْسَبُونَ كُلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata, kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras itu ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya). Maka waspadalah terhadap mereka, semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?” (QS. Al-Munafiqun [63]: 4)Oleh karena itu, pantaslah di hari kiamat nanti, mereka adalah orang-orang yang paling keras adzabnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 145)Adapun nifaq ashghar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, akan dibahas secara khusus di akhir tulisan ini.Perbuatan-perbuatan kekafiran yang ditampakkan oleh orang munafikOrang-orang munafik memiliki perbuatan-perbuatan kekafiran yang menunjukkan atau menjadi tanda adanya nifaq akbar di dalam hatinya. Perbuatan-perbuatan tersebut Allah Ta’ala sebutkan secara rinci dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam surat At-Taubah, untuk menyibak kedok kemunafikan dalam diri mereka.Di antara perbuatan-perbuatan orang munafik:Menjadikan Allah Ta’ala, Rasul-Nya, dan Al-Qur’an sebagai bahan candaan dan olok-olokan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ. لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ“Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, “Kami telah beriman.” Dan bila mereka kembali kepada setan-setan (pemimpin) mereka, mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.” (QS. Al-Baqarah [2]: 14)Mencela dan menghina Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat. Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At-Taubah [9]: 58)Yaitu, menuduh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersikap adil ketika membagi zakat.Berpaling dari ajaran Islam dan mencela syariat, serta berupaya menjauhkan umat dari syariat Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا“Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 61)Di antaranya adalah seruan orang-orang munafik kepada kaum wanita untuk menanggalkan jilbab, menuntut persamaan dan kesetaraan dalam kepemimpinan, hukum waris, hukum talaq (perceraian) (maksudnya, seorang istri juga berhak mencerai suami sebagaimana suami berhak mencerai istri), dan sebagainya.Menyerukan untuk menjadikan hukum buatan orang kafir sebagai sumber hukum dan menerapkannya dengan mengatakan bahwa hukum tersebut lebih baik dan lebih mendatangkan maslahat daripada hukum Islam.Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 60)Meyakini dan menyerukan “isme-isme” (ideologi) yang merusak dan menghancurkan Islam dan persatuan kaum muslimin.Orang-orang munafik meyakini benarnya isme-isme (ideologi) yang pada hakikatnya merusak Islam dan menyerukannya di tengah-tengah kaum muslimin. Di antara isme tersebut adalah yang kita saksikan dewasa ini ketika mereka mengajak “persatuan kaum muslimin” akan tetapi persatuan semu, karena persatuan tersebut tidak dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah. Seperti persatuan atas dasar kesukuan (qaumiyyah) dan sekat-sekat kebangsaan (wathaniyyah) (nasionalisme) dengan merendahkan (bangsa) yang lainnya. Orang-orang munafik zaman ini, sebagiannya diberi label sebagai cendekiawan dan reformis Islam, mengajak persatuan di atas ikatan-ikatan jahiliyah tersebut, yang telah dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerukan persatuan dan persaudaraan atas dasar ikatan iman dan Islam, sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10)Berdasarkan ayat tersebut, seluruh kaum muslimin adalah bersaudara, apa pun jenis kebangsaannya.Membantu dan bekerja sama dengan orang kafir untuk menyerang dan menguasai kaum muslimin.Hal ini tidaklah mengherankan, karena mereka pada hakikatnya tidak beriman, alias orang kafir. Sehingga bisa dipahami jika mereka membantu saudaranya sesama orang kafir untuk menyerang kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَMaka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” (QS. Al-Maidah [5]: 51-52) Menampakkan kegembiraan ketika kaum muslimin tertimpa musibah dan kesusahan atau ketika orang kafir menang mengalahkan kaum muslimin.Allah Ta’ala berfirman,إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ“Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka (orang munafik) bersedih hati. Tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 120)Oleh karena itu, nyata kita jumpai di jaman ini, orang-orang yang tidak merasa kesusahan dan tidak merasa berduka atas musibah dan bencana yang terjadi di negeri-negeri kaum muslimin di berbagai penjuru dunia. Bahkan lebih dari itu, kita mendengar ucapan-ucapan dari mereka yang melarang untuk mendistribusikan bantuan ke negeri-negeri kaum muslimin yang tertimpa kesusahan dan bencana, meskipun dengan kedok alasan “mereka adalah bangsa lain, mari fokus dengan bangsa sendiri”. Sekali lagi, mereka menyeru dengan isme-isme qaumiyyah dan wathaniyyah (bangga dengan kaum dan bangsa sendiri), dan membuang jauh-jauh persatuan di atas ikatan iman dan Islam.Mencela dan menghina para ulama kaum muslimin dan orang-orang shalih dan membenci dakwah dan agama mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman (yaitu para sahabat Nabi, pen.).” Mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya. Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah [9]: 79)Oleh karena itu, kita jumpai orang-orang munafik di jaman ini yang memberi gelar kepada para ulama dengan gelar-gelar yang buruk, semacam “ulama haid dan nifas” atau “ulama yang ilmunya tidak keluar dari (maaf) celana dalam perempuan” dan gelar-gelar buruk lainnya. Atau menyebut orang beriman dengan “orang bodoh” (karena keimanannya); sedangkan “orang cerdas” adalah orang-orang ateis yang tidak beriman, misalnya. Atau mencela para da’i yang menyebarkan dan mendakwahkan Islam.Memuji-muji orang kafir dan menyebarkan pemikiran mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam.Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui.” (QS. Al-Mujaadilah [58]: 14)Oleh karea itu, mereka memuji-muji orang sesat dan orang kafir, baik orang sesat jaman dulu dan sekarang, dan menokohkan mereka.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulqa’dah 1439/ 21 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syirik, Pengertian Mencuri Dalam Islam, Fadhilah Quran, Salim Ke Orang Tua, Apa Itu Ilmu Kalam


Termasuk di antara pembatal iman adalah nifaq (kemunafikan). Merupakan kewajiban kita kaum muslimin untuk memahami pengertian dan jenis-jenis kemunafikan, serta ciri-ciri orang munafik agar kita bisa menjauhi sifat dan perbuatan tersebut.Pengertian, pembagian nifaq dan hukum pelaku nifaqNifaq secara bahasa berarti “menyembunyikan sesuatu”. Nifaq dibagi menjadi dua, yaitu nifaq akbar (nifaq i’tiqadi) dan nifaq ashghar (nifaq ‘amali).Secara istilah, nifaq akbar (nifak besar) berarti “seseorang yang menampakkan keimanan kepada Allah, malaikat, kitab, para rasul, dan hari akhir, namun kondisi batinnya bertentangan dengan semua hal tersebut atau sebagiannya.”Dengan kata lain, orang munafik adalah orang yang menampakkan Islam secara lahiriyah di hadapan kaum muslimin, menampakkan bahwa dirinya adalah seorang muslim, dan bisa jadi menampakkan sebagian amal ibadah seperti shalat, puasa dan zakat, akan tetapi hatinya pada hakikatnya tidak beriman.Nifaq i’tiqadi mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, sehingga berlaku pada orang tersebut hukum yang sama dengan pelaku kafir akbar dan syirik akbar. Hal ini karena pada hakikatnya, orang munafik adalah orang kafir, bahkan mereka lebih jelek dan lebih berbahaya daripada orang kafir asli. Karena selain kekafiran, mereka juga melakukan kedustaan, kebohongan dan tipu daya kepada kaum muslimin.Oleh karena itu, bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan oleh orang-orang munafik kepada kaum muslimin sangatlah besar, mereka menipu kaum muslimin seolah-olah mereka adalah bagian dari barisan kaum muslimin, padahal tidak. Mereka memerangi Islam dengan kata-kata yang dipoles indah, untuk menutupi kedok kemunafikannya. Allah Ta’ala berfirman tentang mereka orang munafik,وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ يَحْسَبُونَ كُلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata, kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras itu ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya). Maka waspadalah terhadap mereka, semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?” (QS. Al-Munafiqun [63]: 4)Oleh karena itu, pantaslah di hari kiamat nanti, mereka adalah orang-orang yang paling keras adzabnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 145)Adapun nifaq ashghar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, akan dibahas secara khusus di akhir tulisan ini.Perbuatan-perbuatan kekafiran yang ditampakkan oleh orang munafikOrang-orang munafik memiliki perbuatan-perbuatan kekafiran yang menunjukkan atau menjadi tanda adanya nifaq akbar di dalam hatinya. Perbuatan-perbuatan tersebut Allah Ta’ala sebutkan secara rinci dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam surat At-Taubah, untuk menyibak kedok kemunafikan dalam diri mereka.Di antara perbuatan-perbuatan orang munafik:Menjadikan Allah Ta’ala, Rasul-Nya, dan Al-Qur’an sebagai bahan candaan dan olok-olokan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ. لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ“Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, “Kami telah beriman.” Dan bila mereka kembali kepada setan-setan (pemimpin) mereka, mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.” (QS. Al-Baqarah [2]: 14)Mencela dan menghina Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat. Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At-Taubah [9]: 58)Yaitu, menuduh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersikap adil ketika membagi zakat.Berpaling dari ajaran Islam dan mencela syariat, serta berupaya menjauhkan umat dari syariat Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا“Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 61)Di antaranya adalah seruan orang-orang munafik kepada kaum wanita untuk menanggalkan jilbab, menuntut persamaan dan kesetaraan dalam kepemimpinan, hukum waris, hukum talaq (perceraian) (maksudnya, seorang istri juga berhak mencerai suami sebagaimana suami berhak mencerai istri), dan sebagainya.Menyerukan untuk menjadikan hukum buatan orang kafir sebagai sumber hukum dan menerapkannya dengan mengatakan bahwa hukum tersebut lebih baik dan lebih mendatangkan maslahat daripada hukum Islam.Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 60)Meyakini dan menyerukan “isme-isme” (ideologi) yang merusak dan menghancurkan Islam dan persatuan kaum muslimin.Orang-orang munafik meyakini benarnya isme-isme (ideologi) yang pada hakikatnya merusak Islam dan menyerukannya di tengah-tengah kaum muslimin. Di antara isme tersebut adalah yang kita saksikan dewasa ini ketika mereka mengajak “persatuan kaum muslimin” akan tetapi persatuan semu, karena persatuan tersebut tidak dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah. Seperti persatuan atas dasar kesukuan (qaumiyyah) dan sekat-sekat kebangsaan (wathaniyyah) (nasionalisme) dengan merendahkan (bangsa) yang lainnya. Orang-orang munafik zaman ini, sebagiannya diberi label sebagai cendekiawan dan reformis Islam, mengajak persatuan di atas ikatan-ikatan jahiliyah tersebut, yang telah dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerukan persatuan dan persaudaraan atas dasar ikatan iman dan Islam, sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10)Berdasarkan ayat tersebut, seluruh kaum muslimin adalah bersaudara, apa pun jenis kebangsaannya.Membantu dan bekerja sama dengan orang kafir untuk menyerang dan menguasai kaum muslimin.Hal ini tidaklah mengherankan, karena mereka pada hakikatnya tidak beriman, alias orang kafir. Sehingga bisa dipahami jika mereka membantu saudaranya sesama orang kafir untuk menyerang kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَMaka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” (QS. Al-Maidah [5]: 51-52) Menampakkan kegembiraan ketika kaum muslimin tertimpa musibah dan kesusahan atau ketika orang kafir menang mengalahkan kaum muslimin.Allah Ta’ala berfirman,إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ“Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka (orang munafik) bersedih hati. Tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 120)Oleh karena itu, nyata kita jumpai di jaman ini, orang-orang yang tidak merasa kesusahan dan tidak merasa berduka atas musibah dan bencana yang terjadi di negeri-negeri kaum muslimin di berbagai penjuru dunia. Bahkan lebih dari itu, kita mendengar ucapan-ucapan dari mereka yang melarang untuk mendistribusikan bantuan ke negeri-negeri kaum muslimin yang tertimpa kesusahan dan bencana, meskipun dengan kedok alasan “mereka adalah bangsa lain, mari fokus dengan bangsa sendiri”. Sekali lagi, mereka menyeru dengan isme-isme qaumiyyah dan wathaniyyah (bangga dengan kaum dan bangsa sendiri), dan membuang jauh-jauh persatuan di atas ikatan iman dan Islam.Mencela dan menghina para ulama kaum muslimin dan orang-orang shalih dan membenci dakwah dan agama mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ“Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman (yaitu para sahabat Nabi, pen.).” Mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya. Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah [9]: 79)Oleh karena itu, kita jumpai orang-orang munafik di jaman ini yang memberi gelar kepada para ulama dengan gelar-gelar yang buruk, semacam “ulama haid dan nifas” atau “ulama yang ilmunya tidak keluar dari (maaf) celana dalam perempuan” dan gelar-gelar buruk lainnya. Atau menyebut orang beriman dengan “orang bodoh” (karena keimanannya); sedangkan “orang cerdas” adalah orang-orang ateis yang tidak beriman, misalnya. Atau mencela para da’i yang menyebarkan dan mendakwahkan Islam.Memuji-muji orang kafir dan menyebarkan pemikiran mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam.Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui.” (QS. Al-Mujaadilah [58]: 14)Oleh karea itu, mereka memuji-muji orang sesat dan orang kafir, baik orang sesat jaman dulu dan sekarang, dan menokohkan mereka.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulqa’dah 1439/ 21 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syirik, Pengertian Mencuri Dalam Islam, Fadhilah Quran, Salim Ke Orang Tua, Apa Itu Ilmu Kalam

Jalan-Jalan Menuju Surga (02)

Baca pembahasan sebelumnya Jalan-Jalan Menuju Surga (01)Surga Memiliki Banyak TingkatanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِهِ، كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ“Sesungguhnya surga memiliki seratus derajat (tingkatan ke atas, pen.) yang Allah Ta’ala siapkan untuk orang-orang yang berjihad di jalan-Nya. Jarak antara dua derajat itu sebagaimana jarak antara langit dan bumi.” (HR. Bukhari no. 7423)Dalam hadits yang lain yang juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِي الجَنَّةِ مِائَةُ دَرَجَةٍ مَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ مِائَةُ عَامٍ“Surga memiliki seratus tingkatan. Jarak antara dua tingkatan itu seratus tahun (perjalanan, pen.).” (HR. Tirmidzi no. 2529, shahih)  Surga, Tempat Tinggal dan Kedudukan Paling TinggiDari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ، كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنَ الْأُفُقِ مِنَ الْمَشْرِقِ أَوِ الْمَغْرِبِ، لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ، قَالَ «بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ»“Sesungguhnya penghuni surga benar-benar melihat penghuni kamar-kamar di atas mereka sebagaimana kalian melihat bintang terang lewat dari ufuk timur atau barat karena perbedaan keutamaan di antara mereka.”Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu tempat para Nabi yang tidak akan mungkin dicapai oleh selain mereka?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul.” (HR. Muslim no. 2831)Dari  Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ: رَبِّ، فَأَعْلَاهُمْ مَنْزِلَةً؟ قَالَ: أُولَئِكَ الَّذِينَ أَرَدْتُ غَرَسْتُ كَرَامَتَهُمْ بِيَدِي، وَخَتَمْتُ عَلَيْهَا، فَلَمْ تَرَ عَيْنٌ، وَلَمْ تَسْمَعْ أُذُنٌ، وَلَمْ يَخْطُرْ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ“Musa berkata, ‘(Bagaimana dengan nasib) orang yang paling tinggi kedudukannya di surga?’ Rabb menjawab, ‘Mereka itu orang pilihan-Ku, kemuliaan mereka di tanganku, dan Aku menutup (kemuliaan) itu. Ia belum pernah terlihat oleh mata, belum pernah terdengar oleh telinga, dan belum pernah terbetik dalam hati manusia.” (HR. Muslim no. 189)Kamar-Kamar di SurgaPenduduk surga memiliki kamar-kamar, sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَكِنِ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ لَهُمْ غُرَفٌ مِنْ فَوْقِهَا غُرَفٌ مَبْنِيَّةٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَعْدَ اللَّهِ لَا يُخْلِفُ اللَّهُ الْمِيعَادَ“Tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya mereka mendapat tempat-tempat yang tinggi, di atasnya dibangun pula tempat-tempat yang tinggi yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah Telah berjanji dengan sebenar-benarnya. Allah tidak akan memungkiri janji-Nya.” (QS. Az-Zumar [39]: 20)Dari ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا  “Sesungguhnya surga itu memiliki kamar. Sisi luarnya dapat dilihat dari dalam, begitu juga sisi dalamnya dapat dilihat dari luar.”Kemudian seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, untuk siapakah kamar-kamar itu?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِمَنْ أَطَابَ الكَلَامَ، وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَدَامَ الصِّيَامَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ“Untuk orang yang selalu berkata baik, suka memberi makan orang lain, membiasakan puasa, dan suka melakukan shalat karena Allah di waktu malam ketika manusia tidur terlelap.” (HR. Tirmidzi no. 1984, dinilai hasan oleh Al-Albani.) [Bersambung]***Diselesaikan di tengah badai salju, Rotterdam NL 21 Rabi’ul awwal 1439/10 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Makan Sebelum Lapar Berhenti Sebelum Kenyang, Ketentuan Puasa Sunnah, Pengertian Iman Secara Bahasa Dan Istilah, Sejarah Abu Bakar Ash Shiddiq, Onani Menurut Islam

Jalan-Jalan Menuju Surga (02)

Baca pembahasan sebelumnya Jalan-Jalan Menuju Surga (01)Surga Memiliki Banyak TingkatanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِهِ، كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ“Sesungguhnya surga memiliki seratus derajat (tingkatan ke atas, pen.) yang Allah Ta’ala siapkan untuk orang-orang yang berjihad di jalan-Nya. Jarak antara dua derajat itu sebagaimana jarak antara langit dan bumi.” (HR. Bukhari no. 7423)Dalam hadits yang lain yang juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِي الجَنَّةِ مِائَةُ دَرَجَةٍ مَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ مِائَةُ عَامٍ“Surga memiliki seratus tingkatan. Jarak antara dua tingkatan itu seratus tahun (perjalanan, pen.).” (HR. Tirmidzi no. 2529, shahih)  Surga, Tempat Tinggal dan Kedudukan Paling TinggiDari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ، كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنَ الْأُفُقِ مِنَ الْمَشْرِقِ أَوِ الْمَغْرِبِ، لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ، قَالَ «بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ»“Sesungguhnya penghuni surga benar-benar melihat penghuni kamar-kamar di atas mereka sebagaimana kalian melihat bintang terang lewat dari ufuk timur atau barat karena perbedaan keutamaan di antara mereka.”Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu tempat para Nabi yang tidak akan mungkin dicapai oleh selain mereka?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul.” (HR. Muslim no. 2831)Dari  Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ: رَبِّ، فَأَعْلَاهُمْ مَنْزِلَةً؟ قَالَ: أُولَئِكَ الَّذِينَ أَرَدْتُ غَرَسْتُ كَرَامَتَهُمْ بِيَدِي، وَخَتَمْتُ عَلَيْهَا، فَلَمْ تَرَ عَيْنٌ، وَلَمْ تَسْمَعْ أُذُنٌ، وَلَمْ يَخْطُرْ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ“Musa berkata, ‘(Bagaimana dengan nasib) orang yang paling tinggi kedudukannya di surga?’ Rabb menjawab, ‘Mereka itu orang pilihan-Ku, kemuliaan mereka di tanganku, dan Aku menutup (kemuliaan) itu. Ia belum pernah terlihat oleh mata, belum pernah terdengar oleh telinga, dan belum pernah terbetik dalam hati manusia.” (HR. Muslim no. 189)Kamar-Kamar di SurgaPenduduk surga memiliki kamar-kamar, sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَكِنِ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ لَهُمْ غُرَفٌ مِنْ فَوْقِهَا غُرَفٌ مَبْنِيَّةٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَعْدَ اللَّهِ لَا يُخْلِفُ اللَّهُ الْمِيعَادَ“Tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya mereka mendapat tempat-tempat yang tinggi, di atasnya dibangun pula tempat-tempat yang tinggi yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah Telah berjanji dengan sebenar-benarnya. Allah tidak akan memungkiri janji-Nya.” (QS. Az-Zumar [39]: 20)Dari ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا  “Sesungguhnya surga itu memiliki kamar. Sisi luarnya dapat dilihat dari dalam, begitu juga sisi dalamnya dapat dilihat dari luar.”Kemudian seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, untuk siapakah kamar-kamar itu?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِمَنْ أَطَابَ الكَلَامَ، وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَدَامَ الصِّيَامَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ“Untuk orang yang selalu berkata baik, suka memberi makan orang lain, membiasakan puasa, dan suka melakukan shalat karena Allah di waktu malam ketika manusia tidur terlelap.” (HR. Tirmidzi no. 1984, dinilai hasan oleh Al-Albani.) [Bersambung]***Diselesaikan di tengah badai salju, Rotterdam NL 21 Rabi’ul awwal 1439/10 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Makan Sebelum Lapar Berhenti Sebelum Kenyang, Ketentuan Puasa Sunnah, Pengertian Iman Secara Bahasa Dan Istilah, Sejarah Abu Bakar Ash Shiddiq, Onani Menurut Islam
Baca pembahasan sebelumnya Jalan-Jalan Menuju Surga (01)Surga Memiliki Banyak TingkatanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِهِ، كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ“Sesungguhnya surga memiliki seratus derajat (tingkatan ke atas, pen.) yang Allah Ta’ala siapkan untuk orang-orang yang berjihad di jalan-Nya. Jarak antara dua derajat itu sebagaimana jarak antara langit dan bumi.” (HR. Bukhari no. 7423)Dalam hadits yang lain yang juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِي الجَنَّةِ مِائَةُ دَرَجَةٍ مَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ مِائَةُ عَامٍ“Surga memiliki seratus tingkatan. Jarak antara dua tingkatan itu seratus tahun (perjalanan, pen.).” (HR. Tirmidzi no. 2529, shahih)  Surga, Tempat Tinggal dan Kedudukan Paling TinggiDari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ، كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنَ الْأُفُقِ مِنَ الْمَشْرِقِ أَوِ الْمَغْرِبِ، لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ، قَالَ «بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ»“Sesungguhnya penghuni surga benar-benar melihat penghuni kamar-kamar di atas mereka sebagaimana kalian melihat bintang terang lewat dari ufuk timur atau barat karena perbedaan keutamaan di antara mereka.”Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu tempat para Nabi yang tidak akan mungkin dicapai oleh selain mereka?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul.” (HR. Muslim no. 2831)Dari  Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ: رَبِّ، فَأَعْلَاهُمْ مَنْزِلَةً؟ قَالَ: أُولَئِكَ الَّذِينَ أَرَدْتُ غَرَسْتُ كَرَامَتَهُمْ بِيَدِي، وَخَتَمْتُ عَلَيْهَا، فَلَمْ تَرَ عَيْنٌ، وَلَمْ تَسْمَعْ أُذُنٌ، وَلَمْ يَخْطُرْ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ“Musa berkata, ‘(Bagaimana dengan nasib) orang yang paling tinggi kedudukannya di surga?’ Rabb menjawab, ‘Mereka itu orang pilihan-Ku, kemuliaan mereka di tanganku, dan Aku menutup (kemuliaan) itu. Ia belum pernah terlihat oleh mata, belum pernah terdengar oleh telinga, dan belum pernah terbetik dalam hati manusia.” (HR. Muslim no. 189)Kamar-Kamar di SurgaPenduduk surga memiliki kamar-kamar, sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَكِنِ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ لَهُمْ غُرَفٌ مِنْ فَوْقِهَا غُرَفٌ مَبْنِيَّةٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَعْدَ اللَّهِ لَا يُخْلِفُ اللَّهُ الْمِيعَادَ“Tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya mereka mendapat tempat-tempat yang tinggi, di atasnya dibangun pula tempat-tempat yang tinggi yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah Telah berjanji dengan sebenar-benarnya. Allah tidak akan memungkiri janji-Nya.” (QS. Az-Zumar [39]: 20)Dari ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا  “Sesungguhnya surga itu memiliki kamar. Sisi luarnya dapat dilihat dari dalam, begitu juga sisi dalamnya dapat dilihat dari luar.”Kemudian seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, untuk siapakah kamar-kamar itu?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِمَنْ أَطَابَ الكَلَامَ، وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَدَامَ الصِّيَامَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ“Untuk orang yang selalu berkata baik, suka memberi makan orang lain, membiasakan puasa, dan suka melakukan shalat karena Allah di waktu malam ketika manusia tidur terlelap.” (HR. Tirmidzi no. 1984, dinilai hasan oleh Al-Albani.) [Bersambung]***Diselesaikan di tengah badai salju, Rotterdam NL 21 Rabi’ul awwal 1439/10 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Makan Sebelum Lapar Berhenti Sebelum Kenyang, Ketentuan Puasa Sunnah, Pengertian Iman Secara Bahasa Dan Istilah, Sejarah Abu Bakar Ash Shiddiq, Onani Menurut Islam


Baca pembahasan sebelumnya Jalan-Jalan Menuju Surga (01)Surga Memiliki Banyak TingkatanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِهِ، كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ“Sesungguhnya surga memiliki seratus derajat (tingkatan ke atas, pen.) yang Allah Ta’ala siapkan untuk orang-orang yang berjihad di jalan-Nya. Jarak antara dua derajat itu sebagaimana jarak antara langit dan bumi.” (HR. Bukhari no. 7423)Dalam hadits yang lain yang juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِي الجَنَّةِ مِائَةُ دَرَجَةٍ مَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ مِائَةُ عَامٍ“Surga memiliki seratus tingkatan. Jarak antara dua tingkatan itu seratus tahun (perjalanan, pen.).” (HR. Tirmidzi no. 2529, shahih)  Surga, Tempat Tinggal dan Kedudukan Paling TinggiDari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ، كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنَ الْأُفُقِ مِنَ الْمَشْرِقِ أَوِ الْمَغْرِبِ، لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ، قَالَ «بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ»“Sesungguhnya penghuni surga benar-benar melihat penghuni kamar-kamar di atas mereka sebagaimana kalian melihat bintang terang lewat dari ufuk timur atau barat karena perbedaan keutamaan di antara mereka.”Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu tempat para Nabi yang tidak akan mungkin dicapai oleh selain mereka?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul.” (HR. Muslim no. 2831)Dari  Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ: رَبِّ، فَأَعْلَاهُمْ مَنْزِلَةً؟ قَالَ: أُولَئِكَ الَّذِينَ أَرَدْتُ غَرَسْتُ كَرَامَتَهُمْ بِيَدِي، وَخَتَمْتُ عَلَيْهَا، فَلَمْ تَرَ عَيْنٌ، وَلَمْ تَسْمَعْ أُذُنٌ، وَلَمْ يَخْطُرْ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ“Musa berkata, ‘(Bagaimana dengan nasib) orang yang paling tinggi kedudukannya di surga?’ Rabb menjawab, ‘Mereka itu orang pilihan-Ku, kemuliaan mereka di tanganku, dan Aku menutup (kemuliaan) itu. Ia belum pernah terlihat oleh mata, belum pernah terdengar oleh telinga, dan belum pernah terbetik dalam hati manusia.” (HR. Muslim no. 189)Kamar-Kamar di SurgaPenduduk surga memiliki kamar-kamar, sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَكِنِ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ لَهُمْ غُرَفٌ مِنْ فَوْقِهَا غُرَفٌ مَبْنِيَّةٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَعْدَ اللَّهِ لَا يُخْلِفُ اللَّهُ الْمِيعَادَ“Tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya mereka mendapat tempat-tempat yang tinggi, di atasnya dibangun pula tempat-tempat yang tinggi yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah Telah berjanji dengan sebenar-benarnya. Allah tidak akan memungkiri janji-Nya.” (QS. Az-Zumar [39]: 20)Dari ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ فِي الجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا  “Sesungguhnya surga itu memiliki kamar. Sisi luarnya dapat dilihat dari dalam, begitu juga sisi dalamnya dapat dilihat dari luar.”Kemudian seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, untuk siapakah kamar-kamar itu?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِمَنْ أَطَابَ الكَلَامَ، وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَدَامَ الصِّيَامَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ“Untuk orang yang selalu berkata baik, suka memberi makan orang lain, membiasakan puasa, dan suka melakukan shalat karena Allah di waktu malam ketika manusia tidur terlelap.” (HR. Tirmidzi no. 1984, dinilai hasan oleh Al-Albani.) [Bersambung]***Diselesaikan di tengah badai salju, Rotterdam NL 21 Rabi’ul awwal 1439/10 Desember 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Makan Sebelum Lapar Berhenti Sebelum Kenyang, Ketentuan Puasa Sunnah, Pengertian Iman Secara Bahasa Dan Istilah, Sejarah Abu Bakar Ash Shiddiq, Onani Menurut Islam

Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 4)Mencari berkah (tabarruk) dengan tata cara yang tidak disyariatkanTabarruk adalah perbuatan untuk mencari berkah. Yang dimaksud dengan “berkah” adalah banyaknya kebaikan, bertambahnya kebaikan atau kebaikan yang terus-menerus. Sedangkan semua kebaikan atau keberkahan datangnya hanyalah dari sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَالبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ“Semua keberkahan itu berasal dari Allah.” (HR. Bukhari no. 3579)Karena keberkahan itu berasal dari Allah Ta’ala, maka bisa dipahami bahwa dalam mencari keberkahan tersebut juga harus sesuai dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan.Tabarruk yang sesuai dengan syariat adalah tabarruk yang memenuhi dua syarat berikut ini:Syarat pertama, harus terdapat dalil dari Al-Qu’an dan As-Sunnah tentang adanya amalan (baik ucapan atau perbuatan badan), waktu, benda atau tempat tertentu yang memiliki manfaat atau keberkahan.Misalnya: Bertabarruk dengan membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya. Tabarruk dengan hajar aswad dan rukun Yamani (sebagaimana yang sudah kami sebutkan dalil-dalilnya di seri sebelumnya). Tabarruk dengan bulan Ramadhan dan malam lailatul qadar. Adanya keberkahan pada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Adanya keberkahan pada air zam zam. Syarat ke dua, cara mendapatkan keberkahan harus sesuai dengan tuntunan (sunnah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya: Cara mendapatkan keberkahan dari hajar aswad adalah dengan (a) mencium; (b) mengusap dengan tangan; (c) mencium tangan setelah mengusap hajar aswad; atau (d) berisyarat ke hajar aswad jika tidak memungkinkan mengusapnya secara langsung (dan tidak boleh mencium tangan dalam kondisi ini). Cara mendapatkan keberkahan rukun Yamani adalah dengan mengusapnya dengan tangan (saja). Kita mengusap hajar aswad dan rukun Yamani bukan karena keyakinan bahwa benda-benda tersebut secara dzatnya dapat memberikan keberkahan, akan tetapi dalam rangka beribadah kepada Allah Ta’ala dengan mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’). Hal ini sebagaimana perkataan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang telah kami kutip pada seri sebelumnya. Mendapatkan keberkahan di masjid Nabawi dan masjidil Haram adalah dengan memperbanyak shalat di dalamnya. Karena shalat di Masjid Nabawi akan dilipatgandakan sebanyak 1000 kali shalat; sedangkan di Masjidil Haram dilipatgandakan sebanyak 100.000 kali. Hal ini sebagaimana hadits-hadits shahih yang menunjukkan keutamaan tersebut. Tabarruk dengan ka’bah dengan melaksanakan thawaf. Tabarruk di malam lailatul qadar adalah dengan melaksanakan shalat, dzikir, sedekah, dan membaca Al-Qur’an. Adapun mengkhususkan lailatul qadar dengan melaksanakan umrah, maka hal ini tidak ada tuntunannya. Pelanggaran terhadap kedua syarat tersebut akan menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam tabarruk yang diharamkan.Dalil tegas masalah ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Hunain. Kami adalah orang-orang yang baru saja masuk Islam. Ketika itu, orang-orang musyrik memiliki pohon yang digunakan untuk bersemedi dan menggantungkan senjata-senjata mereka. Pohon itu dinamakan dengan ‘dzatu anwath’. Ketika kami melewati pohon tersebut, kami mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, buatkanlah dzatu anwath untuk kami seperti mereka’. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,اللهُ أَكْبَرُ! إِنَّهَا السُّنَنُ، قُلْتُمْ ـ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ـ كَمَا قَالَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ لِمُوْسَى: اِجْعَلْ لَنَا إِلَهاً كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ‘Allahu Akbar, itu adalah tradisi orang-orang sebelum kalian. Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, ucapan kalian itu seperti ucapan bani Israil kepada Nabi Musa, ‘Buatkanlah sesembahan-sesembahan untuk kami sebagaimana mereka juga memiliki sesembahan yang banyak’ (QS. Al A’raf [7]:  138). Kalian pasti akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180)Berdasarkan hadits di atas, orang-orang musyrik memiliki pohon dzatu anwath yang mereka gunakan untuk tabarruk, yaitu dengan bersemedi (i’tikaf) dan menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Dan ketika sahabat yang baru saja masuk Islam meminta dibuatkan pohon yang sama untuk bertabarruk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingkari hal tersebut. Dan menyamakan permintaan mereka dengan permintaan Bani Israil kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam untuk dibuatkan sesembahan karena mengikuti orang-orang musyrik di zaman Bani Israil. Jadi, permintaan para sahabat yang baru saja masuk Islam ini sama dengan permintaan Bani Israil dari sisi sama-sama termasuk kemusyrikan, meskipun berbeda dari sisi levelnya. Hal ini karena permintaan para sahabat itu termasuk syirik ashghar, sedangkan permintaan Bani Israil termasuk syirik akbar.Di antara contoh tabarruk yang terlarang: Tabarruk dengan mengusap-ngusapkan badan ke dinding atau tiang-tiang Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Tabarruk dengan mengusap-ngusapkan badan ke sumur zam zam. Tabarruk dengan mengusap sudut ka’bah, selain hajar aswad dan rukun Yamani, sebagaimana pengingkaran Ibnu ‘Abbas terhadap Mu’awiyah bin Abi Sufyan, yang telah kami sebutkan sebelumnya. Dan sahabat Mu’awiyah pun menerima nasihat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum. Tabarruk dengan menempelkan wajah dan badan ke semua sisi (dinding) ka’bah selain sisi multazam. Tabarruk dengan kain kiswah penutup ka’bah (misalnya dengan mengusap dan menciumnya), bahkan rela membeli potongan kiswah dengan harga mahal. Mengusap maqam Ibrahim atau mengusap yang biasa disebut orang awam dengan hijir “Isma’il”. (Catatan: adanya hijir ini jauh setelah Nabi Isma’il meninggal dunia, sehingga salah kaprah kalau disebut hijir Isma’il.) Tabarruk dengan gulung-gulung atau menyimpan debu dari tanah haram, untuk digantung di depan pintu rumah atau toko. Tabarrauk dengan mendatangi tempat-tempat yang diyakini sebagai tempat kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah dan bahkan menempel-nempelkan badan di dinding bangunan tersebut. Status hukum pelaku perbuatan tersebut dapat dirinci menjadi dua keadaan.Kondisi pertama, jika mencari keberkahan kepada selain Allah Ta’ala atau jika seseorang yang bertabarruk tersebut meyakini bahwa benda-benda tersebut dapat memberikan keberkahan dengan sendirinya tanpa takdir Allah Ta’ala, maka ini kemusyrikan syirik akbar. Hal ini karena tabarruk adalah bentuk ibadah yang harus ditujukan hanya kepada Allah Ta’ala, bukan kepada makhluk.Kondisi ke dua, seseorang meyakini bahwa keberkahan tersebut datangnya dari Allah Ta’ala, namun dia meyakini bahwa perbuatannya tersebut mendatangkan keberkahan, padahal tidak ada dalilnya dari syariat. Atau seseorang bertabarruk dengan benda yang ada dalilnya dari syariat, namun dengan tata cara yang tidak dituntunkan. Dalam kondisi seperti ini, belum termasuk kemusyrikan, namun termasuk di antara sebab atau sarana paling besar yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam syirik akbar. (Lihat Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 115-126 dan Al-Minzhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaa’iati, hal. 69-70)Mencari berkah dengan “napak tilas” jejak dan peninggalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta meyakini disyariatkannya mengunjungi tempat-tempat tersebutMasalah ini sebetulnya masih sejenis dengan masalah sebelumnya. Akan tetapi, kami ingin menyebutkannya secara khusus karena pentingnya masalah ini. Jejak dan peninggalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut misalnya gunung Tsur, gua Hira’, Jabal ‘Arafah (tepatnya di daerah bebatuan di balik dan di bawah Jabal ‘Arafah), atau tempat-tempat yang dilewati Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar.Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengunjungi tempat-tempat tersebut dengan niat, maksud, dan tujuan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, baik dengan shalat, berdoa, atau ibadah yang lainnya. Demikian pula, tidak diperbolehkan bagi setiap muslim untuk mengusap-usap tempat tersebut untuk mencari berkahnya (tabarruk).Semua ini termasuk bid’ah yang tidak pernah diajarkan dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Mengagungkan dan mengistimewakan tempat atau “petilasan” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengunjunginya disertai maksud untuk mencari berkah dan menjadikannya sebagai sarana ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala termasuk di antara sarana menuju kemusyrikan yang terlarang.Adapun jika mengunjungi tempat-tempat tersebut hanya sekedar ingin tahu (jalan-jalan) atau penasaran di manakah letak dan posisinya, tanpa memiliki keyakinan apa pun terkait “keberkahan” tempat-tempat peninggalan tersebut dan tanpa meyakini bahwa hal itu adalah sesuatu yang disyariatkan (dianjurkan) dalam agama ini, maka hal ini diperbolehkan.Oleh karena itu, tidak terdapat contoh dari para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersengaja pergi mengunjungi tempat-tempat tersebut untuk mencari berkah, baik dengan mencium, mengusap-usap, menyentuh, dan sejenisnya. Para sahabat pun tidak pernah bersengaja pergi ke sana untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى“Tidak boleh bersengaja mengadakan perjalanan (dalam rangka ibadah), kecuali menuju tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjid Rasulullah (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari no. 1189 dan Muslim no. 1397)Diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau melihat manusia singgah di suatu masjid untuk shalat setelah pulang dari ibadah haji, beliau pun bertanya kepada mereka. Mereka berkata, “Ini masjid yang dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat di sini.”‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمُ اتَّخَذُوا آثَارَ أَنْبِيَائِهِمْ بِيَعًا“Sesungguhnya (sebab) kebinasaan umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka menjadikan bekas-bekas peninggalan Nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (Mushannaf ‘Abdurrazaq no. 2734)Kepada kaum muslimin, renungkanlah perkataan sahabat yang mulia, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu di atas. Seorang sahabat yang dipuji oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,إِنَّ اللَّهَ جَعَلَ الحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ وَقَلْبِهِ“Sesungguhnya Allah meletakkan kebenaran pada lisan dan hati ‘Umar bin Khaththab.” (HR. Tirmidzi no. 3682, Ahmad 2/95 dan Ibnu Hibban no. 2185, shahih)Demikian pula, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk meneladani ‘Umar bin Khaththab,اقْتَدُوا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ“Ambillah teladan setelahku dengan dua orang yaitu Abu Bakr dan ‘Umar.” (HR. Tirmidzi no. 3662 dan Ahmad 5/382. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)Berdasarkan perkataan ‘Umar bin Khaththab di atas, dapat kita simpulkan bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjadikan suatu tempat sebagai maksud dan tujuan untuk beribadah, maka kita tidak boleh menjadikan tempat tersebut untuk beribadah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di situ hanya karena kebetulan, bukan menjadikan masjid tersebut sebagai maksud pokok.Oleh karena itu, jika ada di antara kita yang kebetulan lewat di tempat-tempat (masjid) tersebut dan waktu shalat sudah masuk, maka silakan shalat. Jika waktu shalat belum tiba, kita pun melanjutkan perjalanan.Catatan penting, jika “napak tilas” jejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja merupakan sebab kebinasaan, bagaimana lagi dengan “napak tilas” jejak orang shalih yang kedudukannya jauh di bawah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Semoga kaum muslimin merenungkan hal ini.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata,لا يجوز للمسلم تتبع آثار الأنبياء ليصلي فيها أو ليبني عليها مساجد ؛ لأن ذلك من وسائل الشرك ، ولهذا كان عمر رضي الله عنه ينهى الناس عن ذلك ويقول : ( إنما هلك من كان قبلكم بتتبعهم آثار أنبيائهم ) ، وقطع رضي الله عنه الشجرة التي في الحديبية التي بويع النبي صلى الله عليه وسلم تحتها ؛ لما رأى بعض الناس يذهبون إليها ويصلون تحتها ؛ حسما لوسائل الشرك ، وتحذيرا للأمة من البدع“Tidak boleh atas setiap muslim melakukan napak tilas jejak peninggalan para Nabi dengan tujuan untuk shalat di tempat tersebut atau membangun masjid di atasnya, karena hal itu adalah sarana menuju kemusyrikan. Oleh karena itu, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu melarang manusia untuk melakukan hal itu dengan mengatakan, “Sesungguhnya kebinasaan umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka napak tilas peninggalan para Nabi mereka.” ‘Umar juga menebang pohon, yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbaiat di bawah pohon tersebut, ketika beliau melihat sebagian manusia sengaja pergi ke sana dan shalat di bawahnya. Hal ini adalah dalam rangka memangkas sarana menuju syirik dan memperingatkan umat dari (bahaya) bid’ah.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 8: 323)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,قبر إبراهيم الخليل: لم يكن في الصحابة ولا التابعين لهم بإحسان من يأتيه للصلاة عنده، ولا الدعاء ولا كانوا يقصدونه للزيارة أصلا“Tidak ada sahabat dan tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik yang mendatangi makam Nabi Ibrahim untuk shalat dan berdoa di sisinya, dan sama sekali mereka tidak pula bersengaja untuk mengunjunginya.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, 2: 823)[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tabarruk Adalah, Hadits Sholat Dhuha, Hakikat Shalat 5 Waktu, Mandi Malam Menurut Islam, Doa Poligami

Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 4)Mencari berkah (tabarruk) dengan tata cara yang tidak disyariatkanTabarruk adalah perbuatan untuk mencari berkah. Yang dimaksud dengan “berkah” adalah banyaknya kebaikan, bertambahnya kebaikan atau kebaikan yang terus-menerus. Sedangkan semua kebaikan atau keberkahan datangnya hanyalah dari sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَالبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ“Semua keberkahan itu berasal dari Allah.” (HR. Bukhari no. 3579)Karena keberkahan itu berasal dari Allah Ta’ala, maka bisa dipahami bahwa dalam mencari keberkahan tersebut juga harus sesuai dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan.Tabarruk yang sesuai dengan syariat adalah tabarruk yang memenuhi dua syarat berikut ini:Syarat pertama, harus terdapat dalil dari Al-Qu’an dan As-Sunnah tentang adanya amalan (baik ucapan atau perbuatan badan), waktu, benda atau tempat tertentu yang memiliki manfaat atau keberkahan.Misalnya: Bertabarruk dengan membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya. Tabarruk dengan hajar aswad dan rukun Yamani (sebagaimana yang sudah kami sebutkan dalil-dalilnya di seri sebelumnya). Tabarruk dengan bulan Ramadhan dan malam lailatul qadar. Adanya keberkahan pada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Adanya keberkahan pada air zam zam. Syarat ke dua, cara mendapatkan keberkahan harus sesuai dengan tuntunan (sunnah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya: Cara mendapatkan keberkahan dari hajar aswad adalah dengan (a) mencium; (b) mengusap dengan tangan; (c) mencium tangan setelah mengusap hajar aswad; atau (d) berisyarat ke hajar aswad jika tidak memungkinkan mengusapnya secara langsung (dan tidak boleh mencium tangan dalam kondisi ini). Cara mendapatkan keberkahan rukun Yamani adalah dengan mengusapnya dengan tangan (saja). Kita mengusap hajar aswad dan rukun Yamani bukan karena keyakinan bahwa benda-benda tersebut secara dzatnya dapat memberikan keberkahan, akan tetapi dalam rangka beribadah kepada Allah Ta’ala dengan mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’). Hal ini sebagaimana perkataan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang telah kami kutip pada seri sebelumnya. Mendapatkan keberkahan di masjid Nabawi dan masjidil Haram adalah dengan memperbanyak shalat di dalamnya. Karena shalat di Masjid Nabawi akan dilipatgandakan sebanyak 1000 kali shalat; sedangkan di Masjidil Haram dilipatgandakan sebanyak 100.000 kali. Hal ini sebagaimana hadits-hadits shahih yang menunjukkan keutamaan tersebut. Tabarruk dengan ka’bah dengan melaksanakan thawaf. Tabarruk di malam lailatul qadar adalah dengan melaksanakan shalat, dzikir, sedekah, dan membaca Al-Qur’an. Adapun mengkhususkan lailatul qadar dengan melaksanakan umrah, maka hal ini tidak ada tuntunannya. Pelanggaran terhadap kedua syarat tersebut akan menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam tabarruk yang diharamkan.Dalil tegas masalah ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Hunain. Kami adalah orang-orang yang baru saja masuk Islam. Ketika itu, orang-orang musyrik memiliki pohon yang digunakan untuk bersemedi dan menggantungkan senjata-senjata mereka. Pohon itu dinamakan dengan ‘dzatu anwath’. Ketika kami melewati pohon tersebut, kami mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, buatkanlah dzatu anwath untuk kami seperti mereka’. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,اللهُ أَكْبَرُ! إِنَّهَا السُّنَنُ، قُلْتُمْ ـ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ـ كَمَا قَالَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ لِمُوْسَى: اِجْعَلْ لَنَا إِلَهاً كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ‘Allahu Akbar, itu adalah tradisi orang-orang sebelum kalian. Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, ucapan kalian itu seperti ucapan bani Israil kepada Nabi Musa, ‘Buatkanlah sesembahan-sesembahan untuk kami sebagaimana mereka juga memiliki sesembahan yang banyak’ (QS. Al A’raf [7]:  138). Kalian pasti akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180)Berdasarkan hadits di atas, orang-orang musyrik memiliki pohon dzatu anwath yang mereka gunakan untuk tabarruk, yaitu dengan bersemedi (i’tikaf) dan menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Dan ketika sahabat yang baru saja masuk Islam meminta dibuatkan pohon yang sama untuk bertabarruk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingkari hal tersebut. Dan menyamakan permintaan mereka dengan permintaan Bani Israil kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam untuk dibuatkan sesembahan karena mengikuti orang-orang musyrik di zaman Bani Israil. Jadi, permintaan para sahabat yang baru saja masuk Islam ini sama dengan permintaan Bani Israil dari sisi sama-sama termasuk kemusyrikan, meskipun berbeda dari sisi levelnya. Hal ini karena permintaan para sahabat itu termasuk syirik ashghar, sedangkan permintaan Bani Israil termasuk syirik akbar.Di antara contoh tabarruk yang terlarang: Tabarruk dengan mengusap-ngusapkan badan ke dinding atau tiang-tiang Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Tabarruk dengan mengusap-ngusapkan badan ke sumur zam zam. Tabarruk dengan mengusap sudut ka’bah, selain hajar aswad dan rukun Yamani, sebagaimana pengingkaran Ibnu ‘Abbas terhadap Mu’awiyah bin Abi Sufyan, yang telah kami sebutkan sebelumnya. Dan sahabat Mu’awiyah pun menerima nasihat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum. Tabarruk dengan menempelkan wajah dan badan ke semua sisi (dinding) ka’bah selain sisi multazam. Tabarruk dengan kain kiswah penutup ka’bah (misalnya dengan mengusap dan menciumnya), bahkan rela membeli potongan kiswah dengan harga mahal. Mengusap maqam Ibrahim atau mengusap yang biasa disebut orang awam dengan hijir “Isma’il”. (Catatan: adanya hijir ini jauh setelah Nabi Isma’il meninggal dunia, sehingga salah kaprah kalau disebut hijir Isma’il.) Tabarruk dengan gulung-gulung atau menyimpan debu dari tanah haram, untuk digantung di depan pintu rumah atau toko. Tabarrauk dengan mendatangi tempat-tempat yang diyakini sebagai tempat kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah dan bahkan menempel-nempelkan badan di dinding bangunan tersebut. Status hukum pelaku perbuatan tersebut dapat dirinci menjadi dua keadaan.Kondisi pertama, jika mencari keberkahan kepada selain Allah Ta’ala atau jika seseorang yang bertabarruk tersebut meyakini bahwa benda-benda tersebut dapat memberikan keberkahan dengan sendirinya tanpa takdir Allah Ta’ala, maka ini kemusyrikan syirik akbar. Hal ini karena tabarruk adalah bentuk ibadah yang harus ditujukan hanya kepada Allah Ta’ala, bukan kepada makhluk.Kondisi ke dua, seseorang meyakini bahwa keberkahan tersebut datangnya dari Allah Ta’ala, namun dia meyakini bahwa perbuatannya tersebut mendatangkan keberkahan, padahal tidak ada dalilnya dari syariat. Atau seseorang bertabarruk dengan benda yang ada dalilnya dari syariat, namun dengan tata cara yang tidak dituntunkan. Dalam kondisi seperti ini, belum termasuk kemusyrikan, namun termasuk di antara sebab atau sarana paling besar yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam syirik akbar. (Lihat Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 115-126 dan Al-Minzhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaa’iati, hal. 69-70)Mencari berkah dengan “napak tilas” jejak dan peninggalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta meyakini disyariatkannya mengunjungi tempat-tempat tersebutMasalah ini sebetulnya masih sejenis dengan masalah sebelumnya. Akan tetapi, kami ingin menyebutkannya secara khusus karena pentingnya masalah ini. Jejak dan peninggalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut misalnya gunung Tsur, gua Hira’, Jabal ‘Arafah (tepatnya di daerah bebatuan di balik dan di bawah Jabal ‘Arafah), atau tempat-tempat yang dilewati Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar.Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengunjungi tempat-tempat tersebut dengan niat, maksud, dan tujuan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, baik dengan shalat, berdoa, atau ibadah yang lainnya. Demikian pula, tidak diperbolehkan bagi setiap muslim untuk mengusap-usap tempat tersebut untuk mencari berkahnya (tabarruk).Semua ini termasuk bid’ah yang tidak pernah diajarkan dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Mengagungkan dan mengistimewakan tempat atau “petilasan” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengunjunginya disertai maksud untuk mencari berkah dan menjadikannya sebagai sarana ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala termasuk di antara sarana menuju kemusyrikan yang terlarang.Adapun jika mengunjungi tempat-tempat tersebut hanya sekedar ingin tahu (jalan-jalan) atau penasaran di manakah letak dan posisinya, tanpa memiliki keyakinan apa pun terkait “keberkahan” tempat-tempat peninggalan tersebut dan tanpa meyakini bahwa hal itu adalah sesuatu yang disyariatkan (dianjurkan) dalam agama ini, maka hal ini diperbolehkan.Oleh karena itu, tidak terdapat contoh dari para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersengaja pergi mengunjungi tempat-tempat tersebut untuk mencari berkah, baik dengan mencium, mengusap-usap, menyentuh, dan sejenisnya. Para sahabat pun tidak pernah bersengaja pergi ke sana untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى“Tidak boleh bersengaja mengadakan perjalanan (dalam rangka ibadah), kecuali menuju tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjid Rasulullah (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari no. 1189 dan Muslim no. 1397)Diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau melihat manusia singgah di suatu masjid untuk shalat setelah pulang dari ibadah haji, beliau pun bertanya kepada mereka. Mereka berkata, “Ini masjid yang dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat di sini.”‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمُ اتَّخَذُوا آثَارَ أَنْبِيَائِهِمْ بِيَعًا“Sesungguhnya (sebab) kebinasaan umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka menjadikan bekas-bekas peninggalan Nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (Mushannaf ‘Abdurrazaq no. 2734)Kepada kaum muslimin, renungkanlah perkataan sahabat yang mulia, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu di atas. Seorang sahabat yang dipuji oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,إِنَّ اللَّهَ جَعَلَ الحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ وَقَلْبِهِ“Sesungguhnya Allah meletakkan kebenaran pada lisan dan hati ‘Umar bin Khaththab.” (HR. Tirmidzi no. 3682, Ahmad 2/95 dan Ibnu Hibban no. 2185, shahih)Demikian pula, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk meneladani ‘Umar bin Khaththab,اقْتَدُوا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ“Ambillah teladan setelahku dengan dua orang yaitu Abu Bakr dan ‘Umar.” (HR. Tirmidzi no. 3662 dan Ahmad 5/382. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)Berdasarkan perkataan ‘Umar bin Khaththab di atas, dapat kita simpulkan bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjadikan suatu tempat sebagai maksud dan tujuan untuk beribadah, maka kita tidak boleh menjadikan tempat tersebut untuk beribadah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di situ hanya karena kebetulan, bukan menjadikan masjid tersebut sebagai maksud pokok.Oleh karena itu, jika ada di antara kita yang kebetulan lewat di tempat-tempat (masjid) tersebut dan waktu shalat sudah masuk, maka silakan shalat. Jika waktu shalat belum tiba, kita pun melanjutkan perjalanan.Catatan penting, jika “napak tilas” jejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja merupakan sebab kebinasaan, bagaimana lagi dengan “napak tilas” jejak orang shalih yang kedudukannya jauh di bawah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Semoga kaum muslimin merenungkan hal ini.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata,لا يجوز للمسلم تتبع آثار الأنبياء ليصلي فيها أو ليبني عليها مساجد ؛ لأن ذلك من وسائل الشرك ، ولهذا كان عمر رضي الله عنه ينهى الناس عن ذلك ويقول : ( إنما هلك من كان قبلكم بتتبعهم آثار أنبيائهم ) ، وقطع رضي الله عنه الشجرة التي في الحديبية التي بويع النبي صلى الله عليه وسلم تحتها ؛ لما رأى بعض الناس يذهبون إليها ويصلون تحتها ؛ حسما لوسائل الشرك ، وتحذيرا للأمة من البدع“Tidak boleh atas setiap muslim melakukan napak tilas jejak peninggalan para Nabi dengan tujuan untuk shalat di tempat tersebut atau membangun masjid di atasnya, karena hal itu adalah sarana menuju kemusyrikan. Oleh karena itu, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu melarang manusia untuk melakukan hal itu dengan mengatakan, “Sesungguhnya kebinasaan umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka napak tilas peninggalan para Nabi mereka.” ‘Umar juga menebang pohon, yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbaiat di bawah pohon tersebut, ketika beliau melihat sebagian manusia sengaja pergi ke sana dan shalat di bawahnya. Hal ini adalah dalam rangka memangkas sarana menuju syirik dan memperingatkan umat dari (bahaya) bid’ah.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 8: 323)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,قبر إبراهيم الخليل: لم يكن في الصحابة ولا التابعين لهم بإحسان من يأتيه للصلاة عنده، ولا الدعاء ولا كانوا يقصدونه للزيارة أصلا“Tidak ada sahabat dan tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik yang mendatangi makam Nabi Ibrahim untuk shalat dan berdoa di sisinya, dan sama sekali mereka tidak pula bersengaja untuk mengunjunginya.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, 2: 823)[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tabarruk Adalah, Hadits Sholat Dhuha, Hakikat Shalat 5 Waktu, Mandi Malam Menurut Islam, Doa Poligami
Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 4)Mencari berkah (tabarruk) dengan tata cara yang tidak disyariatkanTabarruk adalah perbuatan untuk mencari berkah. Yang dimaksud dengan “berkah” adalah banyaknya kebaikan, bertambahnya kebaikan atau kebaikan yang terus-menerus. Sedangkan semua kebaikan atau keberkahan datangnya hanyalah dari sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَالبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ“Semua keberkahan itu berasal dari Allah.” (HR. Bukhari no. 3579)Karena keberkahan itu berasal dari Allah Ta’ala, maka bisa dipahami bahwa dalam mencari keberkahan tersebut juga harus sesuai dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan.Tabarruk yang sesuai dengan syariat adalah tabarruk yang memenuhi dua syarat berikut ini:Syarat pertama, harus terdapat dalil dari Al-Qu’an dan As-Sunnah tentang adanya amalan (baik ucapan atau perbuatan badan), waktu, benda atau tempat tertentu yang memiliki manfaat atau keberkahan.Misalnya: Bertabarruk dengan membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya. Tabarruk dengan hajar aswad dan rukun Yamani (sebagaimana yang sudah kami sebutkan dalil-dalilnya di seri sebelumnya). Tabarruk dengan bulan Ramadhan dan malam lailatul qadar. Adanya keberkahan pada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Adanya keberkahan pada air zam zam. Syarat ke dua, cara mendapatkan keberkahan harus sesuai dengan tuntunan (sunnah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya: Cara mendapatkan keberkahan dari hajar aswad adalah dengan (a) mencium; (b) mengusap dengan tangan; (c) mencium tangan setelah mengusap hajar aswad; atau (d) berisyarat ke hajar aswad jika tidak memungkinkan mengusapnya secara langsung (dan tidak boleh mencium tangan dalam kondisi ini). Cara mendapatkan keberkahan rukun Yamani adalah dengan mengusapnya dengan tangan (saja). Kita mengusap hajar aswad dan rukun Yamani bukan karena keyakinan bahwa benda-benda tersebut secara dzatnya dapat memberikan keberkahan, akan tetapi dalam rangka beribadah kepada Allah Ta’ala dengan mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’). Hal ini sebagaimana perkataan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang telah kami kutip pada seri sebelumnya. Mendapatkan keberkahan di masjid Nabawi dan masjidil Haram adalah dengan memperbanyak shalat di dalamnya. Karena shalat di Masjid Nabawi akan dilipatgandakan sebanyak 1000 kali shalat; sedangkan di Masjidil Haram dilipatgandakan sebanyak 100.000 kali. Hal ini sebagaimana hadits-hadits shahih yang menunjukkan keutamaan tersebut. Tabarruk dengan ka’bah dengan melaksanakan thawaf. Tabarruk di malam lailatul qadar adalah dengan melaksanakan shalat, dzikir, sedekah, dan membaca Al-Qur’an. Adapun mengkhususkan lailatul qadar dengan melaksanakan umrah, maka hal ini tidak ada tuntunannya. Pelanggaran terhadap kedua syarat tersebut akan menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam tabarruk yang diharamkan.Dalil tegas masalah ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Hunain. Kami adalah orang-orang yang baru saja masuk Islam. Ketika itu, orang-orang musyrik memiliki pohon yang digunakan untuk bersemedi dan menggantungkan senjata-senjata mereka. Pohon itu dinamakan dengan ‘dzatu anwath’. Ketika kami melewati pohon tersebut, kami mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, buatkanlah dzatu anwath untuk kami seperti mereka’. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,اللهُ أَكْبَرُ! إِنَّهَا السُّنَنُ، قُلْتُمْ ـ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ـ كَمَا قَالَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ لِمُوْسَى: اِجْعَلْ لَنَا إِلَهاً كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ‘Allahu Akbar, itu adalah tradisi orang-orang sebelum kalian. Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, ucapan kalian itu seperti ucapan bani Israil kepada Nabi Musa, ‘Buatkanlah sesembahan-sesembahan untuk kami sebagaimana mereka juga memiliki sesembahan yang banyak’ (QS. Al A’raf [7]:  138). Kalian pasti akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180)Berdasarkan hadits di atas, orang-orang musyrik memiliki pohon dzatu anwath yang mereka gunakan untuk tabarruk, yaitu dengan bersemedi (i’tikaf) dan menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Dan ketika sahabat yang baru saja masuk Islam meminta dibuatkan pohon yang sama untuk bertabarruk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingkari hal tersebut. Dan menyamakan permintaan mereka dengan permintaan Bani Israil kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam untuk dibuatkan sesembahan karena mengikuti orang-orang musyrik di zaman Bani Israil. Jadi, permintaan para sahabat yang baru saja masuk Islam ini sama dengan permintaan Bani Israil dari sisi sama-sama termasuk kemusyrikan, meskipun berbeda dari sisi levelnya. Hal ini karena permintaan para sahabat itu termasuk syirik ashghar, sedangkan permintaan Bani Israil termasuk syirik akbar.Di antara contoh tabarruk yang terlarang: Tabarruk dengan mengusap-ngusapkan badan ke dinding atau tiang-tiang Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Tabarruk dengan mengusap-ngusapkan badan ke sumur zam zam. Tabarruk dengan mengusap sudut ka’bah, selain hajar aswad dan rukun Yamani, sebagaimana pengingkaran Ibnu ‘Abbas terhadap Mu’awiyah bin Abi Sufyan, yang telah kami sebutkan sebelumnya. Dan sahabat Mu’awiyah pun menerima nasihat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum. Tabarruk dengan menempelkan wajah dan badan ke semua sisi (dinding) ka’bah selain sisi multazam. Tabarruk dengan kain kiswah penutup ka’bah (misalnya dengan mengusap dan menciumnya), bahkan rela membeli potongan kiswah dengan harga mahal. Mengusap maqam Ibrahim atau mengusap yang biasa disebut orang awam dengan hijir “Isma’il”. (Catatan: adanya hijir ini jauh setelah Nabi Isma’il meninggal dunia, sehingga salah kaprah kalau disebut hijir Isma’il.) Tabarruk dengan gulung-gulung atau menyimpan debu dari tanah haram, untuk digantung di depan pintu rumah atau toko. Tabarrauk dengan mendatangi tempat-tempat yang diyakini sebagai tempat kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah dan bahkan menempel-nempelkan badan di dinding bangunan tersebut. Status hukum pelaku perbuatan tersebut dapat dirinci menjadi dua keadaan.Kondisi pertama, jika mencari keberkahan kepada selain Allah Ta’ala atau jika seseorang yang bertabarruk tersebut meyakini bahwa benda-benda tersebut dapat memberikan keberkahan dengan sendirinya tanpa takdir Allah Ta’ala, maka ini kemusyrikan syirik akbar. Hal ini karena tabarruk adalah bentuk ibadah yang harus ditujukan hanya kepada Allah Ta’ala, bukan kepada makhluk.Kondisi ke dua, seseorang meyakini bahwa keberkahan tersebut datangnya dari Allah Ta’ala, namun dia meyakini bahwa perbuatannya tersebut mendatangkan keberkahan, padahal tidak ada dalilnya dari syariat. Atau seseorang bertabarruk dengan benda yang ada dalilnya dari syariat, namun dengan tata cara yang tidak dituntunkan. Dalam kondisi seperti ini, belum termasuk kemusyrikan, namun termasuk di antara sebab atau sarana paling besar yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam syirik akbar. (Lihat Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 115-126 dan Al-Minzhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaa’iati, hal. 69-70)Mencari berkah dengan “napak tilas” jejak dan peninggalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta meyakini disyariatkannya mengunjungi tempat-tempat tersebutMasalah ini sebetulnya masih sejenis dengan masalah sebelumnya. Akan tetapi, kami ingin menyebutkannya secara khusus karena pentingnya masalah ini. Jejak dan peninggalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut misalnya gunung Tsur, gua Hira’, Jabal ‘Arafah (tepatnya di daerah bebatuan di balik dan di bawah Jabal ‘Arafah), atau tempat-tempat yang dilewati Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar.Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengunjungi tempat-tempat tersebut dengan niat, maksud, dan tujuan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, baik dengan shalat, berdoa, atau ibadah yang lainnya. Demikian pula, tidak diperbolehkan bagi setiap muslim untuk mengusap-usap tempat tersebut untuk mencari berkahnya (tabarruk).Semua ini termasuk bid’ah yang tidak pernah diajarkan dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Mengagungkan dan mengistimewakan tempat atau “petilasan” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengunjunginya disertai maksud untuk mencari berkah dan menjadikannya sebagai sarana ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala termasuk di antara sarana menuju kemusyrikan yang terlarang.Adapun jika mengunjungi tempat-tempat tersebut hanya sekedar ingin tahu (jalan-jalan) atau penasaran di manakah letak dan posisinya, tanpa memiliki keyakinan apa pun terkait “keberkahan” tempat-tempat peninggalan tersebut dan tanpa meyakini bahwa hal itu adalah sesuatu yang disyariatkan (dianjurkan) dalam agama ini, maka hal ini diperbolehkan.Oleh karena itu, tidak terdapat contoh dari para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersengaja pergi mengunjungi tempat-tempat tersebut untuk mencari berkah, baik dengan mencium, mengusap-usap, menyentuh, dan sejenisnya. Para sahabat pun tidak pernah bersengaja pergi ke sana untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى“Tidak boleh bersengaja mengadakan perjalanan (dalam rangka ibadah), kecuali menuju tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjid Rasulullah (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari no. 1189 dan Muslim no. 1397)Diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau melihat manusia singgah di suatu masjid untuk shalat setelah pulang dari ibadah haji, beliau pun bertanya kepada mereka. Mereka berkata, “Ini masjid yang dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat di sini.”‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمُ اتَّخَذُوا آثَارَ أَنْبِيَائِهِمْ بِيَعًا“Sesungguhnya (sebab) kebinasaan umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka menjadikan bekas-bekas peninggalan Nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (Mushannaf ‘Abdurrazaq no. 2734)Kepada kaum muslimin, renungkanlah perkataan sahabat yang mulia, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu di atas. Seorang sahabat yang dipuji oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,إِنَّ اللَّهَ جَعَلَ الحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ وَقَلْبِهِ“Sesungguhnya Allah meletakkan kebenaran pada lisan dan hati ‘Umar bin Khaththab.” (HR. Tirmidzi no. 3682, Ahmad 2/95 dan Ibnu Hibban no. 2185, shahih)Demikian pula, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk meneladani ‘Umar bin Khaththab,اقْتَدُوا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ“Ambillah teladan setelahku dengan dua orang yaitu Abu Bakr dan ‘Umar.” (HR. Tirmidzi no. 3662 dan Ahmad 5/382. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)Berdasarkan perkataan ‘Umar bin Khaththab di atas, dapat kita simpulkan bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjadikan suatu tempat sebagai maksud dan tujuan untuk beribadah, maka kita tidak boleh menjadikan tempat tersebut untuk beribadah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di situ hanya karena kebetulan, bukan menjadikan masjid tersebut sebagai maksud pokok.Oleh karena itu, jika ada di antara kita yang kebetulan lewat di tempat-tempat (masjid) tersebut dan waktu shalat sudah masuk, maka silakan shalat. Jika waktu shalat belum tiba, kita pun melanjutkan perjalanan.Catatan penting, jika “napak tilas” jejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja merupakan sebab kebinasaan, bagaimana lagi dengan “napak tilas” jejak orang shalih yang kedudukannya jauh di bawah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Semoga kaum muslimin merenungkan hal ini.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata,لا يجوز للمسلم تتبع آثار الأنبياء ليصلي فيها أو ليبني عليها مساجد ؛ لأن ذلك من وسائل الشرك ، ولهذا كان عمر رضي الله عنه ينهى الناس عن ذلك ويقول : ( إنما هلك من كان قبلكم بتتبعهم آثار أنبيائهم ) ، وقطع رضي الله عنه الشجرة التي في الحديبية التي بويع النبي صلى الله عليه وسلم تحتها ؛ لما رأى بعض الناس يذهبون إليها ويصلون تحتها ؛ حسما لوسائل الشرك ، وتحذيرا للأمة من البدع“Tidak boleh atas setiap muslim melakukan napak tilas jejak peninggalan para Nabi dengan tujuan untuk shalat di tempat tersebut atau membangun masjid di atasnya, karena hal itu adalah sarana menuju kemusyrikan. Oleh karena itu, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu melarang manusia untuk melakukan hal itu dengan mengatakan, “Sesungguhnya kebinasaan umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka napak tilas peninggalan para Nabi mereka.” ‘Umar juga menebang pohon, yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbaiat di bawah pohon tersebut, ketika beliau melihat sebagian manusia sengaja pergi ke sana dan shalat di bawahnya. Hal ini adalah dalam rangka memangkas sarana menuju syirik dan memperingatkan umat dari (bahaya) bid’ah.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 8: 323)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,قبر إبراهيم الخليل: لم يكن في الصحابة ولا التابعين لهم بإحسان من يأتيه للصلاة عنده، ولا الدعاء ولا كانوا يقصدونه للزيارة أصلا“Tidak ada sahabat dan tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik yang mendatangi makam Nabi Ibrahim untuk shalat dan berdoa di sisinya, dan sama sekali mereka tidak pula bersengaja untuk mengunjunginya.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, 2: 823)[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tabarruk Adalah, Hadits Sholat Dhuha, Hakikat Shalat 5 Waktu, Mandi Malam Menurut Islam, Doa Poligami


Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji (Bag. 4)Mencari berkah (tabarruk) dengan tata cara yang tidak disyariatkanTabarruk adalah perbuatan untuk mencari berkah. Yang dimaksud dengan “berkah” adalah banyaknya kebaikan, bertambahnya kebaikan atau kebaikan yang terus-menerus. Sedangkan semua kebaikan atau keberkahan datangnya hanyalah dari sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَالبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ“Semua keberkahan itu berasal dari Allah.” (HR. Bukhari no. 3579)Karena keberkahan itu berasal dari Allah Ta’ala, maka bisa dipahami bahwa dalam mencari keberkahan tersebut juga harus sesuai dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan.Tabarruk yang sesuai dengan syariat adalah tabarruk yang memenuhi dua syarat berikut ini:Syarat pertama, harus terdapat dalil dari Al-Qu’an dan As-Sunnah tentang adanya amalan (baik ucapan atau perbuatan badan), waktu, benda atau tempat tertentu yang memiliki manfaat atau keberkahan.Misalnya: Bertabarruk dengan membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya. Tabarruk dengan hajar aswad dan rukun Yamani (sebagaimana yang sudah kami sebutkan dalil-dalilnya di seri sebelumnya). Tabarruk dengan bulan Ramadhan dan malam lailatul qadar. Adanya keberkahan pada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Adanya keberkahan pada air zam zam. Syarat ke dua, cara mendapatkan keberkahan harus sesuai dengan tuntunan (sunnah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya: Cara mendapatkan keberkahan dari hajar aswad adalah dengan (a) mencium; (b) mengusap dengan tangan; (c) mencium tangan setelah mengusap hajar aswad; atau (d) berisyarat ke hajar aswad jika tidak memungkinkan mengusapnya secara langsung (dan tidak boleh mencium tangan dalam kondisi ini). Cara mendapatkan keberkahan rukun Yamani adalah dengan mengusapnya dengan tangan (saja). Kita mengusap hajar aswad dan rukun Yamani bukan karena keyakinan bahwa benda-benda tersebut secara dzatnya dapat memberikan keberkahan, akan tetapi dalam rangka beribadah kepada Allah Ta’ala dengan mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’). Hal ini sebagaimana perkataan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang telah kami kutip pada seri sebelumnya. Mendapatkan keberkahan di masjid Nabawi dan masjidil Haram adalah dengan memperbanyak shalat di dalamnya. Karena shalat di Masjid Nabawi akan dilipatgandakan sebanyak 1000 kali shalat; sedangkan di Masjidil Haram dilipatgandakan sebanyak 100.000 kali. Hal ini sebagaimana hadits-hadits shahih yang menunjukkan keutamaan tersebut. Tabarruk dengan ka’bah dengan melaksanakan thawaf. Tabarruk di malam lailatul qadar adalah dengan melaksanakan shalat, dzikir, sedekah, dan membaca Al-Qur’an. Adapun mengkhususkan lailatul qadar dengan melaksanakan umrah, maka hal ini tidak ada tuntunannya. Pelanggaran terhadap kedua syarat tersebut akan menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam tabarruk yang diharamkan.Dalil tegas masalah ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Hunain. Kami adalah orang-orang yang baru saja masuk Islam. Ketika itu, orang-orang musyrik memiliki pohon yang digunakan untuk bersemedi dan menggantungkan senjata-senjata mereka. Pohon itu dinamakan dengan ‘dzatu anwath’. Ketika kami melewati pohon tersebut, kami mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, buatkanlah dzatu anwath untuk kami seperti mereka’. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,اللهُ أَكْبَرُ! إِنَّهَا السُّنَنُ، قُلْتُمْ ـ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ـ كَمَا قَالَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ لِمُوْسَى: اِجْعَلْ لَنَا إِلَهاً كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ‘Allahu Akbar, itu adalah tradisi orang-orang sebelum kalian. Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, ucapan kalian itu seperti ucapan bani Israil kepada Nabi Musa, ‘Buatkanlah sesembahan-sesembahan untuk kami sebagaimana mereka juga memiliki sesembahan yang banyak’ (QS. Al A’raf [7]:  138). Kalian pasti akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180)Berdasarkan hadits di atas, orang-orang musyrik memiliki pohon dzatu anwath yang mereka gunakan untuk tabarruk, yaitu dengan bersemedi (i’tikaf) dan menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Dan ketika sahabat yang baru saja masuk Islam meminta dibuatkan pohon yang sama untuk bertabarruk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingkari hal tersebut. Dan menyamakan permintaan mereka dengan permintaan Bani Israil kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam untuk dibuatkan sesembahan karena mengikuti orang-orang musyrik di zaman Bani Israil. Jadi, permintaan para sahabat yang baru saja masuk Islam ini sama dengan permintaan Bani Israil dari sisi sama-sama termasuk kemusyrikan, meskipun berbeda dari sisi levelnya. Hal ini karena permintaan para sahabat itu termasuk syirik ashghar, sedangkan permintaan Bani Israil termasuk syirik akbar.Di antara contoh tabarruk yang terlarang: Tabarruk dengan mengusap-ngusapkan badan ke dinding atau tiang-tiang Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Tabarruk dengan mengusap-ngusapkan badan ke sumur zam zam. Tabarruk dengan mengusap sudut ka’bah, selain hajar aswad dan rukun Yamani, sebagaimana pengingkaran Ibnu ‘Abbas terhadap Mu’awiyah bin Abi Sufyan, yang telah kami sebutkan sebelumnya. Dan sahabat Mu’awiyah pun menerima nasihat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum. Tabarruk dengan menempelkan wajah dan badan ke semua sisi (dinding) ka’bah selain sisi multazam. Tabarruk dengan kain kiswah penutup ka’bah (misalnya dengan mengusap dan menciumnya), bahkan rela membeli potongan kiswah dengan harga mahal. Mengusap maqam Ibrahim atau mengusap yang biasa disebut orang awam dengan hijir “Isma’il”. (Catatan: adanya hijir ini jauh setelah Nabi Isma’il meninggal dunia, sehingga salah kaprah kalau disebut hijir Isma’il.) Tabarruk dengan gulung-gulung atau menyimpan debu dari tanah haram, untuk digantung di depan pintu rumah atau toko. Tabarrauk dengan mendatangi tempat-tempat yang diyakini sebagai tempat kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah dan bahkan menempel-nempelkan badan di dinding bangunan tersebut. Status hukum pelaku perbuatan tersebut dapat dirinci menjadi dua keadaan.Kondisi pertama, jika mencari keberkahan kepada selain Allah Ta’ala atau jika seseorang yang bertabarruk tersebut meyakini bahwa benda-benda tersebut dapat memberikan keberkahan dengan sendirinya tanpa takdir Allah Ta’ala, maka ini kemusyrikan syirik akbar. Hal ini karena tabarruk adalah bentuk ibadah yang harus ditujukan hanya kepada Allah Ta’ala, bukan kepada makhluk.Kondisi ke dua, seseorang meyakini bahwa keberkahan tersebut datangnya dari Allah Ta’ala, namun dia meyakini bahwa perbuatannya tersebut mendatangkan keberkahan, padahal tidak ada dalilnya dari syariat. Atau seseorang bertabarruk dengan benda yang ada dalilnya dari syariat, namun dengan tata cara yang tidak dituntunkan. Dalam kondisi seperti ini, belum termasuk kemusyrikan, namun termasuk di antara sebab atau sarana paling besar yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam syirik akbar. (Lihat Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 115-126 dan Al-Minzhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaa’iati, hal. 69-70)Mencari berkah dengan “napak tilas” jejak dan peninggalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta meyakini disyariatkannya mengunjungi tempat-tempat tersebutMasalah ini sebetulnya masih sejenis dengan masalah sebelumnya. Akan tetapi, kami ingin menyebutkannya secara khusus karena pentingnya masalah ini. Jejak dan peninggalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut misalnya gunung Tsur, gua Hira’, Jabal ‘Arafah (tepatnya di daerah bebatuan di balik dan di bawah Jabal ‘Arafah), atau tempat-tempat yang dilewati Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar.Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengunjungi tempat-tempat tersebut dengan niat, maksud, dan tujuan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, baik dengan shalat, berdoa, atau ibadah yang lainnya. Demikian pula, tidak diperbolehkan bagi setiap muslim untuk mengusap-usap tempat tersebut untuk mencari berkahnya (tabarruk).Semua ini termasuk bid’ah yang tidak pernah diajarkan dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Mengagungkan dan mengistimewakan tempat atau “petilasan” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengunjunginya disertai maksud untuk mencari berkah dan menjadikannya sebagai sarana ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala termasuk di antara sarana menuju kemusyrikan yang terlarang.Adapun jika mengunjungi tempat-tempat tersebut hanya sekedar ingin tahu (jalan-jalan) atau penasaran di manakah letak dan posisinya, tanpa memiliki keyakinan apa pun terkait “keberkahan” tempat-tempat peninggalan tersebut dan tanpa meyakini bahwa hal itu adalah sesuatu yang disyariatkan (dianjurkan) dalam agama ini, maka hal ini diperbolehkan.Oleh karena itu, tidak terdapat contoh dari para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersengaja pergi mengunjungi tempat-tempat tersebut untuk mencari berkah, baik dengan mencium, mengusap-usap, menyentuh, dan sejenisnya. Para sahabat pun tidak pernah bersengaja pergi ke sana untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى“Tidak boleh bersengaja mengadakan perjalanan (dalam rangka ibadah), kecuali menuju tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjid Rasulullah (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari no. 1189 dan Muslim no. 1397)Diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau melihat manusia singgah di suatu masjid untuk shalat setelah pulang dari ibadah haji, beliau pun bertanya kepada mereka. Mereka berkata, “Ini masjid yang dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat di sini.”‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمُ اتَّخَذُوا آثَارَ أَنْبِيَائِهِمْ بِيَعًا“Sesungguhnya (sebab) kebinasaan umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka menjadikan bekas-bekas peninggalan Nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (Mushannaf ‘Abdurrazaq no. 2734)Kepada kaum muslimin, renungkanlah perkataan sahabat yang mulia, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu di atas. Seorang sahabat yang dipuji oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,إِنَّ اللَّهَ جَعَلَ الحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ وَقَلْبِهِ“Sesungguhnya Allah meletakkan kebenaran pada lisan dan hati ‘Umar bin Khaththab.” (HR. Tirmidzi no. 3682, Ahmad 2/95 dan Ibnu Hibban no. 2185, shahih)Demikian pula, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk meneladani ‘Umar bin Khaththab,اقْتَدُوا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ“Ambillah teladan setelahku dengan dua orang yaitu Abu Bakr dan ‘Umar.” (HR. Tirmidzi no. 3662 dan Ahmad 5/382. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)Berdasarkan perkataan ‘Umar bin Khaththab di atas, dapat kita simpulkan bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjadikan suatu tempat sebagai maksud dan tujuan untuk beribadah, maka kita tidak boleh menjadikan tempat tersebut untuk beribadah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di situ hanya karena kebetulan, bukan menjadikan masjid tersebut sebagai maksud pokok.Oleh karena itu, jika ada di antara kita yang kebetulan lewat di tempat-tempat (masjid) tersebut dan waktu shalat sudah masuk, maka silakan shalat. Jika waktu shalat belum tiba, kita pun melanjutkan perjalanan.Catatan penting, jika “napak tilas” jejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja merupakan sebab kebinasaan, bagaimana lagi dengan “napak tilas” jejak orang shalih yang kedudukannya jauh di bawah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Semoga kaum muslimin merenungkan hal ini.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata,لا يجوز للمسلم تتبع آثار الأنبياء ليصلي فيها أو ليبني عليها مساجد ؛ لأن ذلك من وسائل الشرك ، ولهذا كان عمر رضي الله عنه ينهى الناس عن ذلك ويقول : ( إنما هلك من كان قبلكم بتتبعهم آثار أنبيائهم ) ، وقطع رضي الله عنه الشجرة التي في الحديبية التي بويع النبي صلى الله عليه وسلم تحتها ؛ لما رأى بعض الناس يذهبون إليها ويصلون تحتها ؛ حسما لوسائل الشرك ، وتحذيرا للأمة من البدع“Tidak boleh atas setiap muslim melakukan napak tilas jejak peninggalan para Nabi dengan tujuan untuk shalat di tempat tersebut atau membangun masjid di atasnya, karena hal itu adalah sarana menuju kemusyrikan. Oleh karena itu, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu melarang manusia untuk melakukan hal itu dengan mengatakan, “Sesungguhnya kebinasaan umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka napak tilas peninggalan para Nabi mereka.” ‘Umar juga menebang pohon, yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbaiat di bawah pohon tersebut, ketika beliau melihat sebagian manusia sengaja pergi ke sana dan shalat di bawahnya. Hal ini adalah dalam rangka memangkas sarana menuju syirik dan memperingatkan umat dari (bahaya) bid’ah.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 8: 323)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,قبر إبراهيم الخليل: لم يكن في الصحابة ولا التابعين لهم بإحسان من يأتيه للصلاة عنده، ولا الدعاء ولا كانوا يقصدونه للزيارة أصلا“Tidak ada sahabat dan tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik yang mendatangi makam Nabi Ibrahim untuk shalat dan berdoa di sisinya, dan sama sekali mereka tidak pula bersengaja untuk mengunjunginya.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, 2: 823)[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 1 Dzulqa’dah 1439/ 15 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tabarruk Adalah, Hadits Sholat Dhuha, Hakikat Shalat 5 Waktu, Mandi Malam Menurut Islam, Doa Poligami

Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 2)Petikan Haditsكَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ“(sebagaimana mengajari kami) surat dalam Alquran”Penjelasan Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang pentingnya sholat Istikharah didalam kehidupan seorang muslim, oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat menjelaskan dan mengajarkannya kepada para sahabatnya sebagaimana menjelaskan dan mengajarkan surat Alquran kepada mereka, hal ini menunjukkan perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam demikian besar terhadap Istikharah dan menunjukkan demikian butuhnya manusia melaksanakan Istikharah dalam seluruh urusannya, besar maupun kecil, karena diqiyaskan dengan pengajaran Alquran yang kebutuhan seorang muslim terhadap Alquran demikian menyeluruh, karena Alquran pedoman hidup dalam seluruh sisi kehidupan.Ath-Thibi berkata :فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى الِاعْتِنَاءِ التَّامِّ الْبَالِغِ بِهَذَا الدُّعَاءِ وَهَذِهِ الصَّلَاةِ لِجَعْلِهِمَا تِلْوَيْنِ لِلْفَرِيضَةِ وَالْقُرْآنِ“Didalam petikan hadits tersebut terdapat isyarat kepada perhatian yang sempurna dan besar terhadap doa dan sholat (Istikharah) ini, karena keduanya disebutkan mengiringi penyebutan sholat wajib dan Alquran.”Oleh karena itu, tak sepantasnya seorang muslim tidak mengetahuinya atau malas mengerjakannya, atau meninggalkannya, apalagi jika diiringi dengan memilih cara-cara mencari petunjuk yang berbau kesyirikan atau perdukunan. Petikan Hadits يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِbeliau bersabda: “Apabila salah seorang diantara kalian hendak melakukan sesuatu (yang membingungkan)” Penjelasan Maksudnya adalah seseorang yang berkehendak melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia lakukan atau tidak.Dari hadits ini bisa disimpulkan :Seseorang tidaklah diyari’atkan Istikharah ketika terlintas lintasan pikiran dan terbetik betikan batin yang tak berwujud kehendak melakukan atau meninggalkan sesuatu.Dan apabila Istikharah disyari’atkan untuk setiap lintasan pikiran atau batin, tentulah jika dilaksanakan akan menghabiskan waktu manusia, sebab lintasan dan betikan itu sangatlah banyak terdapat pada manusia.Petikan Hadits فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ“maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at selain sholat wajib” Penjelasan Dari petikan hadits di atas, dapat diambil beberpa pelajaran, yaitu: Sholat Istikharah itu sholat sunnah Maksudnya : sholat Istikharah itu tidak bisa terwujud dengan salah satu dari sholat fardhu 5 waktu, dan hanya bisa terwujud dengan sholat sunnah dua raka’at.Dengan demikian, istikharah tidak bisa terealisasi -misalnya- dengan berdoa Istikharah setelah sholat Shubuh, meski sholat Shubuh itu jumlahnya dua raka’at. Sholat sunnah Istikharah itu shalat sunnah tersendiri Ulama berselisih pendapat: apakah sholat sunnah Istikharah itu shalat sunnah tersendiri atau bisa digabung dengan sholat sunnah lainnya?  a) Sekelompok ulama berpendapat : Bahwa sholat Istikharah itu mencakup semua sholat sunnah, termasuk sholat sunnah Rawatib, Tahiyyatul Masjid, sholat sunnah Wudhu`, karena semua sholat sunnah tercakup kedalam keumuman : فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ“maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at selain sholat wajib” , sehingga tidak terlarang seseorang berdoa Istikharah setelah sholat sunnah Rawatib, misalnya.Berkata An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Adzkar:والظاهر أنها تحصل بركعتين من السنن الرواتب، وبتحية المسجد وغيرها من النوافل“Yang nampak (menurutku dari dalilnya) bahwa sholat Istikharah bisa terealisasi dengan sholat sunnah dua raka’at, baik berupa sholat sunnah Rawatib, Tahiyyatul masjid, maupun sholat sunnah selainnya”.Namun, perlunya menggabungkan dua niat dalam melakukannya, yaitu: niat sholat sunnah yang bersangkutan (sholat sunnah Rawatib, misalnya) dan niat sholat Istikharah.Berkata Ibnu Hajar dalam Fathul Bari :ويظهر أن يقال إن نوى تلك الصلاة بعينها وصلاة الاستخارة معا أجزأ بخلاف ما إذا لم ينو“Yang nampak (menurutku) dinyatakan sebagai berikut : jika seseorang meniatkan sholat sunnah itu sendiri dan sholat Istikharah sekaligus, maka (sholat Istikharahnya) sah , lain halnya jika ia tidak berniat (dengan niat sholat Istikharah sama sekali)”.  b) Adapun ulama lain berpendapat bahwa petikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menunjukkan bahwa sholat Istikharah harus dilakukan secara tersendiri, maka ini adalah pendapat ulama yang terkuat, yaitu pendapat ulama yang menyatakan bahwa tidak sah sholat Istikharah kecuali jika seseorang melakukannya secara tersendiri. (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menyampaikan Ilmu, Dalil Siksa Kubur, Contoh Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Makna Berhijab, Sikap Qanaah

Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 2)Petikan Haditsكَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ“(sebagaimana mengajari kami) surat dalam Alquran”Penjelasan Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang pentingnya sholat Istikharah didalam kehidupan seorang muslim, oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat menjelaskan dan mengajarkannya kepada para sahabatnya sebagaimana menjelaskan dan mengajarkan surat Alquran kepada mereka, hal ini menunjukkan perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam demikian besar terhadap Istikharah dan menunjukkan demikian butuhnya manusia melaksanakan Istikharah dalam seluruh urusannya, besar maupun kecil, karena diqiyaskan dengan pengajaran Alquran yang kebutuhan seorang muslim terhadap Alquran demikian menyeluruh, karena Alquran pedoman hidup dalam seluruh sisi kehidupan.Ath-Thibi berkata :فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى الِاعْتِنَاءِ التَّامِّ الْبَالِغِ بِهَذَا الدُّعَاءِ وَهَذِهِ الصَّلَاةِ لِجَعْلِهِمَا تِلْوَيْنِ لِلْفَرِيضَةِ وَالْقُرْآنِ“Didalam petikan hadits tersebut terdapat isyarat kepada perhatian yang sempurna dan besar terhadap doa dan sholat (Istikharah) ini, karena keduanya disebutkan mengiringi penyebutan sholat wajib dan Alquran.”Oleh karena itu, tak sepantasnya seorang muslim tidak mengetahuinya atau malas mengerjakannya, atau meninggalkannya, apalagi jika diiringi dengan memilih cara-cara mencari petunjuk yang berbau kesyirikan atau perdukunan. Petikan Hadits يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِbeliau bersabda: “Apabila salah seorang diantara kalian hendak melakukan sesuatu (yang membingungkan)” Penjelasan Maksudnya adalah seseorang yang berkehendak melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia lakukan atau tidak.Dari hadits ini bisa disimpulkan :Seseorang tidaklah diyari’atkan Istikharah ketika terlintas lintasan pikiran dan terbetik betikan batin yang tak berwujud kehendak melakukan atau meninggalkan sesuatu.Dan apabila Istikharah disyari’atkan untuk setiap lintasan pikiran atau batin, tentulah jika dilaksanakan akan menghabiskan waktu manusia, sebab lintasan dan betikan itu sangatlah banyak terdapat pada manusia.Petikan Hadits فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ“maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at selain sholat wajib” Penjelasan Dari petikan hadits di atas, dapat diambil beberpa pelajaran, yaitu: Sholat Istikharah itu sholat sunnah Maksudnya : sholat Istikharah itu tidak bisa terwujud dengan salah satu dari sholat fardhu 5 waktu, dan hanya bisa terwujud dengan sholat sunnah dua raka’at.Dengan demikian, istikharah tidak bisa terealisasi -misalnya- dengan berdoa Istikharah setelah sholat Shubuh, meski sholat Shubuh itu jumlahnya dua raka’at. Sholat sunnah Istikharah itu shalat sunnah tersendiri Ulama berselisih pendapat: apakah sholat sunnah Istikharah itu shalat sunnah tersendiri atau bisa digabung dengan sholat sunnah lainnya?  a) Sekelompok ulama berpendapat : Bahwa sholat Istikharah itu mencakup semua sholat sunnah, termasuk sholat sunnah Rawatib, Tahiyyatul Masjid, sholat sunnah Wudhu`, karena semua sholat sunnah tercakup kedalam keumuman : فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ“maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at selain sholat wajib” , sehingga tidak terlarang seseorang berdoa Istikharah setelah sholat sunnah Rawatib, misalnya.Berkata An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Adzkar:والظاهر أنها تحصل بركعتين من السنن الرواتب، وبتحية المسجد وغيرها من النوافل“Yang nampak (menurutku dari dalilnya) bahwa sholat Istikharah bisa terealisasi dengan sholat sunnah dua raka’at, baik berupa sholat sunnah Rawatib, Tahiyyatul masjid, maupun sholat sunnah selainnya”.Namun, perlunya menggabungkan dua niat dalam melakukannya, yaitu: niat sholat sunnah yang bersangkutan (sholat sunnah Rawatib, misalnya) dan niat sholat Istikharah.Berkata Ibnu Hajar dalam Fathul Bari :ويظهر أن يقال إن نوى تلك الصلاة بعينها وصلاة الاستخارة معا أجزأ بخلاف ما إذا لم ينو“Yang nampak (menurutku) dinyatakan sebagai berikut : jika seseorang meniatkan sholat sunnah itu sendiri dan sholat Istikharah sekaligus, maka (sholat Istikharahnya) sah , lain halnya jika ia tidak berniat (dengan niat sholat Istikharah sama sekali)”.  b) Adapun ulama lain berpendapat bahwa petikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menunjukkan bahwa sholat Istikharah harus dilakukan secara tersendiri, maka ini adalah pendapat ulama yang terkuat, yaitu pendapat ulama yang menyatakan bahwa tidak sah sholat Istikharah kecuali jika seseorang melakukannya secara tersendiri. (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menyampaikan Ilmu, Dalil Siksa Kubur, Contoh Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Makna Berhijab, Sikap Qanaah
Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 2)Petikan Haditsكَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ“(sebagaimana mengajari kami) surat dalam Alquran”Penjelasan Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang pentingnya sholat Istikharah didalam kehidupan seorang muslim, oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat menjelaskan dan mengajarkannya kepada para sahabatnya sebagaimana menjelaskan dan mengajarkan surat Alquran kepada mereka, hal ini menunjukkan perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam demikian besar terhadap Istikharah dan menunjukkan demikian butuhnya manusia melaksanakan Istikharah dalam seluruh urusannya, besar maupun kecil, karena diqiyaskan dengan pengajaran Alquran yang kebutuhan seorang muslim terhadap Alquran demikian menyeluruh, karena Alquran pedoman hidup dalam seluruh sisi kehidupan.Ath-Thibi berkata :فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى الِاعْتِنَاءِ التَّامِّ الْبَالِغِ بِهَذَا الدُّعَاءِ وَهَذِهِ الصَّلَاةِ لِجَعْلِهِمَا تِلْوَيْنِ لِلْفَرِيضَةِ وَالْقُرْآنِ“Didalam petikan hadits tersebut terdapat isyarat kepada perhatian yang sempurna dan besar terhadap doa dan sholat (Istikharah) ini, karena keduanya disebutkan mengiringi penyebutan sholat wajib dan Alquran.”Oleh karena itu, tak sepantasnya seorang muslim tidak mengetahuinya atau malas mengerjakannya, atau meninggalkannya, apalagi jika diiringi dengan memilih cara-cara mencari petunjuk yang berbau kesyirikan atau perdukunan. Petikan Hadits يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِbeliau bersabda: “Apabila salah seorang diantara kalian hendak melakukan sesuatu (yang membingungkan)” Penjelasan Maksudnya adalah seseorang yang berkehendak melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia lakukan atau tidak.Dari hadits ini bisa disimpulkan :Seseorang tidaklah diyari’atkan Istikharah ketika terlintas lintasan pikiran dan terbetik betikan batin yang tak berwujud kehendak melakukan atau meninggalkan sesuatu.Dan apabila Istikharah disyari’atkan untuk setiap lintasan pikiran atau batin, tentulah jika dilaksanakan akan menghabiskan waktu manusia, sebab lintasan dan betikan itu sangatlah banyak terdapat pada manusia.Petikan Hadits فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ“maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at selain sholat wajib” Penjelasan Dari petikan hadits di atas, dapat diambil beberpa pelajaran, yaitu: Sholat Istikharah itu sholat sunnah Maksudnya : sholat Istikharah itu tidak bisa terwujud dengan salah satu dari sholat fardhu 5 waktu, dan hanya bisa terwujud dengan sholat sunnah dua raka’at.Dengan demikian, istikharah tidak bisa terealisasi -misalnya- dengan berdoa Istikharah setelah sholat Shubuh, meski sholat Shubuh itu jumlahnya dua raka’at. Sholat sunnah Istikharah itu shalat sunnah tersendiri Ulama berselisih pendapat: apakah sholat sunnah Istikharah itu shalat sunnah tersendiri atau bisa digabung dengan sholat sunnah lainnya?  a) Sekelompok ulama berpendapat : Bahwa sholat Istikharah itu mencakup semua sholat sunnah, termasuk sholat sunnah Rawatib, Tahiyyatul Masjid, sholat sunnah Wudhu`, karena semua sholat sunnah tercakup kedalam keumuman : فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ“maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at selain sholat wajib” , sehingga tidak terlarang seseorang berdoa Istikharah setelah sholat sunnah Rawatib, misalnya.Berkata An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Adzkar:والظاهر أنها تحصل بركعتين من السنن الرواتب، وبتحية المسجد وغيرها من النوافل“Yang nampak (menurutku dari dalilnya) bahwa sholat Istikharah bisa terealisasi dengan sholat sunnah dua raka’at, baik berupa sholat sunnah Rawatib, Tahiyyatul masjid, maupun sholat sunnah selainnya”.Namun, perlunya menggabungkan dua niat dalam melakukannya, yaitu: niat sholat sunnah yang bersangkutan (sholat sunnah Rawatib, misalnya) dan niat sholat Istikharah.Berkata Ibnu Hajar dalam Fathul Bari :ويظهر أن يقال إن نوى تلك الصلاة بعينها وصلاة الاستخارة معا أجزأ بخلاف ما إذا لم ينو“Yang nampak (menurutku) dinyatakan sebagai berikut : jika seseorang meniatkan sholat sunnah itu sendiri dan sholat Istikharah sekaligus, maka (sholat Istikharahnya) sah , lain halnya jika ia tidak berniat (dengan niat sholat Istikharah sama sekali)”.  b) Adapun ulama lain berpendapat bahwa petikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menunjukkan bahwa sholat Istikharah harus dilakukan secara tersendiri, maka ini adalah pendapat ulama yang terkuat, yaitu pendapat ulama yang menyatakan bahwa tidak sah sholat Istikharah kecuali jika seseorang melakukannya secara tersendiri. (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menyampaikan Ilmu, Dalil Siksa Kubur, Contoh Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Makna Berhijab, Sikap Qanaah


Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 2)Petikan Haditsكَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ“(sebagaimana mengajari kami) surat dalam Alquran”Penjelasan Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang pentingnya sholat Istikharah didalam kehidupan seorang muslim, oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat menjelaskan dan mengajarkannya kepada para sahabatnya sebagaimana menjelaskan dan mengajarkan surat Alquran kepada mereka, hal ini menunjukkan perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam demikian besar terhadap Istikharah dan menunjukkan demikian butuhnya manusia melaksanakan Istikharah dalam seluruh urusannya, besar maupun kecil, karena diqiyaskan dengan pengajaran Alquran yang kebutuhan seorang muslim terhadap Alquran demikian menyeluruh, karena Alquran pedoman hidup dalam seluruh sisi kehidupan.Ath-Thibi berkata :فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى الِاعْتِنَاءِ التَّامِّ الْبَالِغِ بِهَذَا الدُّعَاءِ وَهَذِهِ الصَّلَاةِ لِجَعْلِهِمَا تِلْوَيْنِ لِلْفَرِيضَةِ وَالْقُرْآنِ“Didalam petikan hadits tersebut terdapat isyarat kepada perhatian yang sempurna dan besar terhadap doa dan sholat (Istikharah) ini, karena keduanya disebutkan mengiringi penyebutan sholat wajib dan Alquran.”Oleh karena itu, tak sepantasnya seorang muslim tidak mengetahuinya atau malas mengerjakannya, atau meninggalkannya, apalagi jika diiringi dengan memilih cara-cara mencari petunjuk yang berbau kesyirikan atau perdukunan. Petikan Hadits يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِbeliau bersabda: “Apabila salah seorang diantara kalian hendak melakukan sesuatu (yang membingungkan)” Penjelasan Maksudnya adalah seseorang yang berkehendak melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia lakukan atau tidak.Dari hadits ini bisa disimpulkan :Seseorang tidaklah diyari’atkan Istikharah ketika terlintas lintasan pikiran dan terbetik betikan batin yang tak berwujud kehendak melakukan atau meninggalkan sesuatu.Dan apabila Istikharah disyari’atkan untuk setiap lintasan pikiran atau batin, tentulah jika dilaksanakan akan menghabiskan waktu manusia, sebab lintasan dan betikan itu sangatlah banyak terdapat pada manusia.Petikan Hadits فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ“maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at selain sholat wajib” Penjelasan Dari petikan hadits di atas, dapat diambil beberpa pelajaran, yaitu: Sholat Istikharah itu sholat sunnah Maksudnya : sholat Istikharah itu tidak bisa terwujud dengan salah satu dari sholat fardhu 5 waktu, dan hanya bisa terwujud dengan sholat sunnah dua raka’at.Dengan demikian, istikharah tidak bisa terealisasi -misalnya- dengan berdoa Istikharah setelah sholat Shubuh, meski sholat Shubuh itu jumlahnya dua raka’at. Sholat sunnah Istikharah itu shalat sunnah tersendiri Ulama berselisih pendapat: apakah sholat sunnah Istikharah itu shalat sunnah tersendiri atau bisa digabung dengan sholat sunnah lainnya?  a) Sekelompok ulama berpendapat : Bahwa sholat Istikharah itu mencakup semua sholat sunnah, termasuk sholat sunnah Rawatib, Tahiyyatul Masjid, sholat sunnah Wudhu`, karena semua sholat sunnah tercakup kedalam keumuman : فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ“maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at selain sholat wajib” , sehingga tidak terlarang seseorang berdoa Istikharah setelah sholat sunnah Rawatib, misalnya.Berkata An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Adzkar:والظاهر أنها تحصل بركعتين من السنن الرواتب، وبتحية المسجد وغيرها من النوافل“Yang nampak (menurutku dari dalilnya) bahwa sholat Istikharah bisa terealisasi dengan sholat sunnah dua raka’at, baik berupa sholat sunnah Rawatib, Tahiyyatul masjid, maupun sholat sunnah selainnya”.Namun, perlunya menggabungkan dua niat dalam melakukannya, yaitu: niat sholat sunnah yang bersangkutan (sholat sunnah Rawatib, misalnya) dan niat sholat Istikharah.Berkata Ibnu Hajar dalam Fathul Bari :ويظهر أن يقال إن نوى تلك الصلاة بعينها وصلاة الاستخارة معا أجزأ بخلاف ما إذا لم ينو“Yang nampak (menurutku) dinyatakan sebagai berikut : jika seseorang meniatkan sholat sunnah itu sendiri dan sholat Istikharah sekaligus, maka (sholat Istikharahnya) sah , lain halnya jika ia tidak berniat (dengan niat sholat Istikharah sama sekali)”.  b) Adapun ulama lain berpendapat bahwa petikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menunjukkan bahwa sholat Istikharah harus dilakukan secara tersendiri, maka ini adalah pendapat ulama yang terkuat, yaitu pendapat ulama yang menyatakan bahwa tidak sah sholat Istikharah kecuali jika seseorang melakukannya secara tersendiri. (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menyampaikan Ilmu, Dalil Siksa Kubur, Contoh Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Makna Berhijab, Sikap Qanaah

Tafsir Ayat: “Manusia Diciptakan Lemah”

Tafsirnya adalah laki-laki yang lemah dengan godaan/fitnah wanita. Ayatnya sebagai berikut, Allah berfirman,وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا“Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah’” (An Nisa: 2)Ahli tafsir Al-Quthubi rahimahullah menjelaskan bahwa maksudnya adalah sifat laki-laki yang tidak kuat menahan godaan wanita, beliau berkataوَقَالَ طَاوُسٌ: ذَلِكَ فِي أَمْرِ النِّسَاءِ خَاصَّةً. وَرُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَرَأَ (وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا) أَيْ وَخَلَقَ اللَّهُ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا، أَيْ لَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ“Berkata Thawus rahimahullah , “hal tersebut adalah mengenai wanita”. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwanya beliau membaca [وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا] yaitu, tidak sabar terhadap [godaan] wanita.” [1] Ibnu Asyur menjelaskan bahwa ayat tersebut ditafsirkan demikian, karena konteks ayat sebelumnya berbicara tentang motivasi menikah. Beliau berkata,لأن من الأحكام المتقدمة ما هو ترخيص في النكاح“Karena hukum-hukum yang dibahas sebelumnya adalah memurahkan (mahar) pernikahan.”[2] Akan tetapi ada ulama juga yang menafasirkan bahwa bahwa lemah tersebut, mencakup lemah dalam berbagai hal yang seorang hamba butuh kepada Allah. Seperti lemah badan, lemah kekuatan, lemah ilmu dan lain-lain.Ibnul Qayyim menjelaskan,والصواب أَن ضعفه يعم هذا كله ، وضعفه أَعظم من هذا وأَكثر : فَإنه ضعيف البنية ، ضعيف القوة ، ضعيف الإرادة ، ضعيف العلم ، ضعيف الصبر“Yang benar bahwa kelemahan di sini mencakup semuanya secara umum. Kelemahannya lebih dari hal ini dan lebih banyak. Manusia lemah badan, lemah kekuatan, lemah keinginan, lemah ilmu dan lemah kesabaran.”[3] Tafsir dari para ahli bahwa laki-lali lemah terhadap wanita ini didukung dengan berbagai nash.Misalnya hadits bahwa wanita adalah fitnah/ujian terbesar bagi laki-laki.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-lakiyaitu (fitnah) wanita.”[4] Fitnah wanita bisa langsung menghilangkan akal sehat laki-laki walaupun sebelumnya kokoh dan istiqamah beragamaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[5] Bahkan godaan wanita lebih dahsyat dari goadaan setan. Godaan setan itu disebut lemah, sedangkan godaan wanita itu dahsyat.Allah berfirman,إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً“sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (An-Nisa’:76)Dan Allah berfirman tentang godaan setan,إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ“Sesungguhnya tipu daya kalian para wanita adalah besar/adzim” (Yusuf:28)Semoga Allah menjaga laki-laki kaum muslimim dari fitnah wanita.Demikian semoga bemanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Keutamaan Sholat Subuh, Ada Berapa Pintu Surga, Yaumuddin Artinya, Memilih Suami Menurut Islam, Ayat Yang Pertama Kali Turun

Tafsir Ayat: “Manusia Diciptakan Lemah”

Tafsirnya adalah laki-laki yang lemah dengan godaan/fitnah wanita. Ayatnya sebagai berikut, Allah berfirman,وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا“Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah’” (An Nisa: 2)Ahli tafsir Al-Quthubi rahimahullah menjelaskan bahwa maksudnya adalah sifat laki-laki yang tidak kuat menahan godaan wanita, beliau berkataوَقَالَ طَاوُسٌ: ذَلِكَ فِي أَمْرِ النِّسَاءِ خَاصَّةً. وَرُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَرَأَ (وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا) أَيْ وَخَلَقَ اللَّهُ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا، أَيْ لَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ“Berkata Thawus rahimahullah , “hal tersebut adalah mengenai wanita”. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwanya beliau membaca [وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا] yaitu, tidak sabar terhadap [godaan] wanita.” [1] Ibnu Asyur menjelaskan bahwa ayat tersebut ditafsirkan demikian, karena konteks ayat sebelumnya berbicara tentang motivasi menikah. Beliau berkata,لأن من الأحكام المتقدمة ما هو ترخيص في النكاح“Karena hukum-hukum yang dibahas sebelumnya adalah memurahkan (mahar) pernikahan.”[2] Akan tetapi ada ulama juga yang menafasirkan bahwa bahwa lemah tersebut, mencakup lemah dalam berbagai hal yang seorang hamba butuh kepada Allah. Seperti lemah badan, lemah kekuatan, lemah ilmu dan lain-lain.Ibnul Qayyim menjelaskan,والصواب أَن ضعفه يعم هذا كله ، وضعفه أَعظم من هذا وأَكثر : فَإنه ضعيف البنية ، ضعيف القوة ، ضعيف الإرادة ، ضعيف العلم ، ضعيف الصبر“Yang benar bahwa kelemahan di sini mencakup semuanya secara umum. Kelemahannya lebih dari hal ini dan lebih banyak. Manusia lemah badan, lemah kekuatan, lemah keinginan, lemah ilmu dan lemah kesabaran.”[3] Tafsir dari para ahli bahwa laki-lali lemah terhadap wanita ini didukung dengan berbagai nash.Misalnya hadits bahwa wanita adalah fitnah/ujian terbesar bagi laki-laki.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-lakiyaitu (fitnah) wanita.”[4] Fitnah wanita bisa langsung menghilangkan akal sehat laki-laki walaupun sebelumnya kokoh dan istiqamah beragamaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[5] Bahkan godaan wanita lebih dahsyat dari goadaan setan. Godaan setan itu disebut lemah, sedangkan godaan wanita itu dahsyat.Allah berfirman,إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً“sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (An-Nisa’:76)Dan Allah berfirman tentang godaan setan,إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ“Sesungguhnya tipu daya kalian para wanita adalah besar/adzim” (Yusuf:28)Semoga Allah menjaga laki-laki kaum muslimim dari fitnah wanita.Demikian semoga bemanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Keutamaan Sholat Subuh, Ada Berapa Pintu Surga, Yaumuddin Artinya, Memilih Suami Menurut Islam, Ayat Yang Pertama Kali Turun
Tafsirnya adalah laki-laki yang lemah dengan godaan/fitnah wanita. Ayatnya sebagai berikut, Allah berfirman,وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا“Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah’” (An Nisa: 2)Ahli tafsir Al-Quthubi rahimahullah menjelaskan bahwa maksudnya adalah sifat laki-laki yang tidak kuat menahan godaan wanita, beliau berkataوَقَالَ طَاوُسٌ: ذَلِكَ فِي أَمْرِ النِّسَاءِ خَاصَّةً. وَرُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَرَأَ (وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا) أَيْ وَخَلَقَ اللَّهُ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا، أَيْ لَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ“Berkata Thawus rahimahullah , “hal tersebut adalah mengenai wanita”. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwanya beliau membaca [وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا] yaitu, tidak sabar terhadap [godaan] wanita.” [1] Ibnu Asyur menjelaskan bahwa ayat tersebut ditafsirkan demikian, karena konteks ayat sebelumnya berbicara tentang motivasi menikah. Beliau berkata,لأن من الأحكام المتقدمة ما هو ترخيص في النكاح“Karena hukum-hukum yang dibahas sebelumnya adalah memurahkan (mahar) pernikahan.”[2] Akan tetapi ada ulama juga yang menafasirkan bahwa bahwa lemah tersebut, mencakup lemah dalam berbagai hal yang seorang hamba butuh kepada Allah. Seperti lemah badan, lemah kekuatan, lemah ilmu dan lain-lain.Ibnul Qayyim menjelaskan,والصواب أَن ضعفه يعم هذا كله ، وضعفه أَعظم من هذا وأَكثر : فَإنه ضعيف البنية ، ضعيف القوة ، ضعيف الإرادة ، ضعيف العلم ، ضعيف الصبر“Yang benar bahwa kelemahan di sini mencakup semuanya secara umum. Kelemahannya lebih dari hal ini dan lebih banyak. Manusia lemah badan, lemah kekuatan, lemah keinginan, lemah ilmu dan lemah kesabaran.”[3] Tafsir dari para ahli bahwa laki-lali lemah terhadap wanita ini didukung dengan berbagai nash.Misalnya hadits bahwa wanita adalah fitnah/ujian terbesar bagi laki-laki.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-lakiyaitu (fitnah) wanita.”[4] Fitnah wanita bisa langsung menghilangkan akal sehat laki-laki walaupun sebelumnya kokoh dan istiqamah beragamaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[5] Bahkan godaan wanita lebih dahsyat dari goadaan setan. Godaan setan itu disebut lemah, sedangkan godaan wanita itu dahsyat.Allah berfirman,إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً“sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (An-Nisa’:76)Dan Allah berfirman tentang godaan setan,إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ“Sesungguhnya tipu daya kalian para wanita adalah besar/adzim” (Yusuf:28)Semoga Allah menjaga laki-laki kaum muslimim dari fitnah wanita.Demikian semoga bemanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Keutamaan Sholat Subuh, Ada Berapa Pintu Surga, Yaumuddin Artinya, Memilih Suami Menurut Islam, Ayat Yang Pertama Kali Turun


Tafsirnya adalah laki-laki yang lemah dengan godaan/fitnah wanita. Ayatnya sebagai berikut, Allah berfirman,وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا“Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah’” (An Nisa: 2)Ahli tafsir Al-Quthubi rahimahullah menjelaskan bahwa maksudnya adalah sifat laki-laki yang tidak kuat menahan godaan wanita, beliau berkataوَقَالَ طَاوُسٌ: ذَلِكَ فِي أَمْرِ النِّسَاءِ خَاصَّةً. وَرُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَرَأَ (وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا) أَيْ وَخَلَقَ اللَّهُ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا، أَيْ لَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ“Berkata Thawus rahimahullah , “hal tersebut adalah mengenai wanita”. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwanya beliau membaca [وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا] yaitu, tidak sabar terhadap [godaan] wanita.” [1] Ibnu Asyur menjelaskan bahwa ayat tersebut ditafsirkan demikian, karena konteks ayat sebelumnya berbicara tentang motivasi menikah. Beliau berkata,لأن من الأحكام المتقدمة ما هو ترخيص في النكاح“Karena hukum-hukum yang dibahas sebelumnya adalah memurahkan (mahar) pernikahan.”[2] Akan tetapi ada ulama juga yang menafasirkan bahwa bahwa lemah tersebut, mencakup lemah dalam berbagai hal yang seorang hamba butuh kepada Allah. Seperti lemah badan, lemah kekuatan, lemah ilmu dan lain-lain.Ibnul Qayyim menjelaskan,والصواب أَن ضعفه يعم هذا كله ، وضعفه أَعظم من هذا وأَكثر : فَإنه ضعيف البنية ، ضعيف القوة ، ضعيف الإرادة ، ضعيف العلم ، ضعيف الصبر“Yang benar bahwa kelemahan di sini mencakup semuanya secara umum. Kelemahannya lebih dari hal ini dan lebih banyak. Manusia lemah badan, lemah kekuatan, lemah keinginan, lemah ilmu dan lemah kesabaran.”[3] Tafsir dari para ahli bahwa laki-lali lemah terhadap wanita ini didukung dengan berbagai nash.Misalnya hadits bahwa wanita adalah fitnah/ujian terbesar bagi laki-laki.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-lakiyaitu (fitnah) wanita.”[4] Fitnah wanita bisa langsung menghilangkan akal sehat laki-laki walaupun sebelumnya kokoh dan istiqamah beragamaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[5] Bahkan godaan wanita lebih dahsyat dari goadaan setan. Godaan setan itu disebut lemah, sedangkan godaan wanita itu dahsyat.Allah berfirman,إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً“sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (An-Nisa’:76)Dan Allah berfirman tentang godaan setan,إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ“Sesungguhnya tipu daya kalian para wanita adalah besar/adzim” (Yusuf:28)Semoga Allah menjaga laki-laki kaum muslimim dari fitnah wanita.Demikian semoga bemanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Keutamaan Sholat Subuh, Ada Berapa Pintu Surga, Yaumuddin Artinya, Memilih Suami Menurut Islam, Ayat Yang Pertama Kali Turun

Allah Sangat Sayang kepada Hamba-Nya Melebihi Kasih Sayang Ibu

Seorang hamba harus mengenal Rabb-nya, harus mengenal Allah, agar ia cinta kepada Allah dan Allah cinta kepadanya. Perlu diketahui dari salah satu sifat Allah bahwa Allah sangat sayang kepada hamba-Nya melebihi kasih sayang ibu kepada anaknya. Kita sangat tahu bagaimana kasih sayang seorang ibu kepada anaknya yang mungkin tidak ada tandingannya di dunia ini, akan tetapi kita sangat perlu tahu bahwa kasih sayang Allah melebihi itu semua.Perhatikan hadits berikut, Dari Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu , beliau menuturkan:ﻗﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺳﺒﻲ، ﻓﺈﺫﺍ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﺒﻲ ﻗﺪ ﺗﺤﻠﺐ ﺛﺪﻳﻬﺎ ﺗﺴﻘﻲ، ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪﺕ ﺻﺒﻴﺎً ﻓﻲ ﺍﻟﺴﺒﻲ ﺃﺧﺬﺗﻪ، ﻓﺄﻟﺼﻘﺘﻪ ﺑﺒﻄﻨﻬﺎ ﻭﺃﺭﺿﻌﺘﻪ، ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻨﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : (ﺃﺗﺮﻭﻥ ﻫﺬﻩ ﻃﺎﺭﺣﺔ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ). ﻗﻠﻨﺎ: ﻻ، ﻭﻫﻲ ﺗﻘﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻄﺮﺣﻪ، ﻓﻘﺎﻝ: (ﻟﻠﻪ ﺃﺭﺣﻢ ﺑﻌﺒﺎﺩﻩ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺑﻮﻟﺪﻫﺎRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kedatangan rombongan tawanan perang. Di tengah-tengah rombongan itu ada seorang ibu yang sedang mencari-cari bayinya.Tatkala dia berhasil menemukan bayinya di antara tawanan itu, maka dia pun memeluknya erat-erat ke tubuhnya dan menyusuinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada kami, “Apakah menurut kalian ibu ini akan tega melemparkan anaknya ke dalam kobaran api?”Kami menjawab, “Tidak mungkin, demi Allah. Sementara dia sanggup untuk mencegah bayinya terlempar ke dalamnya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada ibu ini kepada anaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apabila seorang Ibu tersebut tidak tega melempar anaknya ke dalam api, maka Allah tentu lebih tidak tega lagi melempar dan mencampakkan hamba-Nya ke dalam api neraka, akan tetapi apa yang terjadi? Hamba tersebut tidak mau mengenal Allah, tidak peduli kepada Allah dan agama-Nya, bahkan ia lari jauh dari Allah. Bagaimana Allah bisa sayang kepada hamba tersebut?Kita diperintahkan untuk mengenal Allah dan “lari” menuju Allah. Allah berfirman,فَفِرُّوا إِلَى اللهِ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ“Maka segera berlarilah kalian (kembali) menuju Allah. Sungguh aku (Rasul) seorang pemberi peringatan yang nyata dari-Nya bagi kalian.” (adz-Dzaariyaat: 50) Hendaknya tidak terlalu yakin bahwa kita hamba kesayangan AllahMaksudnya adalah jangan sampai kita tertipu dengan berbagai nikmat dan kemudahan yang diberikan oleh Allah di dunia ini. Hendaknya kita TIDAk HANYA bersandar dengan sifat “Allah sangat sayang kepada hamba-Nya” yang menyebabkan kita lupa dan lalai bahwa Alah juga memiliki azdab yang besar dan pedih.Allah berfirman,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَArtinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggambarkan bagaimana kasih sayang dan adzab Allah. Beliau bersabda,لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ“Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (HR. Muslim)Hendaknya seorang muslim berhati-hati nikmat yang terus-menerus dan disertai keadaan tidak mengenal Allah bisa jadi adalah Istidraj (semacam jebakan). Istidraj yaitu Allah berikan dunia kepada seorang hamba, ia hanya bersenang-senang saja akan tetapi hakikatnya Allah sudah tidak peduli kepadanya. Ia hanya akan menunggu balasannya di hari kiamat dan hanya “bersenang-senanglah” sebentar saja.Contoh Istidraj misalnya seorang hamba memiliki bisnis yang lancar dan omset yang terus meningkat, akan tetapi ia melalaikan shalat. Seorang wanita yang karir dan jabatan terus naik meninggi, akan tetapi ia tidak memakai hijab. Bagaikan seorang ibu yang memberikan gadget pada anak kecilnya kemudia ia berkata “mainlah sepuas nak, seharian”.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai istidraj,إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ“Bila engkau melihat Allah Ta’ala memberi hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, lihat Shahihul Jami’ no. 561)Demikian juga istidraj dalam ayat berikut yang disebut dengan makar Allah,أَفَأَمِنُواْ مَكْرَ اللّهِ فَلاَ يَأْمَنُ مَكْرَ اللّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ“Maka apakah mereka merasa aman dari makar Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dan makar Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (Al-A’raf: 99)Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Al-Qar’awi menjelaskan,مكر الله: هو استدراج العاصي بالنعم… حيث إنهم لم يُقدِّروا الله حق قدره، ولم يخشوا استدراجه لهم بالنعم وهم مقيمون على معصيته حتى نزل بهم سخط الله، وحلت بهم نقمته“Makar Allah adalah istidraj bagi pelaku maksiat dengan memberikan kenikmatan/kebahagiaan… mereka tidak memuliakan Allah sesuai dengan hak-Nya. Mereka tidak merasa khawatir [tenang-tenang saja] dengan istidraj [jebakan] kenikmatan-kenikmatan bagi mereka, padahal mereka terus-menerus berada dalam kemaksiatan sehingga turunlah bagi mereka murka Allah dan menimpa mereka azab dari Allah.”(Al-Jadid fii Syarhi Kitabit tauhid hal. 306, Maktabah As-Sawadi)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Subuh, Ada Berapa Pintu Surga, Yaumuddin Artinya, Memilih Suami Menurut Islam, Ayat Yang Pertama Kali Turun

Allah Sangat Sayang kepada Hamba-Nya Melebihi Kasih Sayang Ibu

Seorang hamba harus mengenal Rabb-nya, harus mengenal Allah, agar ia cinta kepada Allah dan Allah cinta kepadanya. Perlu diketahui dari salah satu sifat Allah bahwa Allah sangat sayang kepada hamba-Nya melebihi kasih sayang ibu kepada anaknya. Kita sangat tahu bagaimana kasih sayang seorang ibu kepada anaknya yang mungkin tidak ada tandingannya di dunia ini, akan tetapi kita sangat perlu tahu bahwa kasih sayang Allah melebihi itu semua.Perhatikan hadits berikut, Dari Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu , beliau menuturkan:ﻗﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺳﺒﻲ، ﻓﺈﺫﺍ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﺒﻲ ﻗﺪ ﺗﺤﻠﺐ ﺛﺪﻳﻬﺎ ﺗﺴﻘﻲ، ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪﺕ ﺻﺒﻴﺎً ﻓﻲ ﺍﻟﺴﺒﻲ ﺃﺧﺬﺗﻪ، ﻓﺄﻟﺼﻘﺘﻪ ﺑﺒﻄﻨﻬﺎ ﻭﺃﺭﺿﻌﺘﻪ، ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻨﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : (ﺃﺗﺮﻭﻥ ﻫﺬﻩ ﻃﺎﺭﺣﺔ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ). ﻗﻠﻨﺎ: ﻻ، ﻭﻫﻲ ﺗﻘﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻄﺮﺣﻪ، ﻓﻘﺎﻝ: (ﻟﻠﻪ ﺃﺭﺣﻢ ﺑﻌﺒﺎﺩﻩ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺑﻮﻟﺪﻫﺎRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kedatangan rombongan tawanan perang. Di tengah-tengah rombongan itu ada seorang ibu yang sedang mencari-cari bayinya.Tatkala dia berhasil menemukan bayinya di antara tawanan itu, maka dia pun memeluknya erat-erat ke tubuhnya dan menyusuinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada kami, “Apakah menurut kalian ibu ini akan tega melemparkan anaknya ke dalam kobaran api?”Kami menjawab, “Tidak mungkin, demi Allah. Sementara dia sanggup untuk mencegah bayinya terlempar ke dalamnya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada ibu ini kepada anaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apabila seorang Ibu tersebut tidak tega melempar anaknya ke dalam api, maka Allah tentu lebih tidak tega lagi melempar dan mencampakkan hamba-Nya ke dalam api neraka, akan tetapi apa yang terjadi? Hamba tersebut tidak mau mengenal Allah, tidak peduli kepada Allah dan agama-Nya, bahkan ia lari jauh dari Allah. Bagaimana Allah bisa sayang kepada hamba tersebut?Kita diperintahkan untuk mengenal Allah dan “lari” menuju Allah. Allah berfirman,فَفِرُّوا إِلَى اللهِ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ“Maka segera berlarilah kalian (kembali) menuju Allah. Sungguh aku (Rasul) seorang pemberi peringatan yang nyata dari-Nya bagi kalian.” (adz-Dzaariyaat: 50) Hendaknya tidak terlalu yakin bahwa kita hamba kesayangan AllahMaksudnya adalah jangan sampai kita tertipu dengan berbagai nikmat dan kemudahan yang diberikan oleh Allah di dunia ini. Hendaknya kita TIDAk HANYA bersandar dengan sifat “Allah sangat sayang kepada hamba-Nya” yang menyebabkan kita lupa dan lalai bahwa Alah juga memiliki azdab yang besar dan pedih.Allah berfirman,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَArtinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggambarkan bagaimana kasih sayang dan adzab Allah. Beliau bersabda,لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ“Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (HR. Muslim)Hendaknya seorang muslim berhati-hati nikmat yang terus-menerus dan disertai keadaan tidak mengenal Allah bisa jadi adalah Istidraj (semacam jebakan). Istidraj yaitu Allah berikan dunia kepada seorang hamba, ia hanya bersenang-senang saja akan tetapi hakikatnya Allah sudah tidak peduli kepadanya. Ia hanya akan menunggu balasannya di hari kiamat dan hanya “bersenang-senanglah” sebentar saja.Contoh Istidraj misalnya seorang hamba memiliki bisnis yang lancar dan omset yang terus meningkat, akan tetapi ia melalaikan shalat. Seorang wanita yang karir dan jabatan terus naik meninggi, akan tetapi ia tidak memakai hijab. Bagaikan seorang ibu yang memberikan gadget pada anak kecilnya kemudia ia berkata “mainlah sepuas nak, seharian”.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai istidraj,إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ“Bila engkau melihat Allah Ta’ala memberi hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, lihat Shahihul Jami’ no. 561)Demikian juga istidraj dalam ayat berikut yang disebut dengan makar Allah,أَفَأَمِنُواْ مَكْرَ اللّهِ فَلاَ يَأْمَنُ مَكْرَ اللّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ“Maka apakah mereka merasa aman dari makar Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dan makar Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (Al-A’raf: 99)Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Al-Qar’awi menjelaskan,مكر الله: هو استدراج العاصي بالنعم… حيث إنهم لم يُقدِّروا الله حق قدره، ولم يخشوا استدراجه لهم بالنعم وهم مقيمون على معصيته حتى نزل بهم سخط الله، وحلت بهم نقمته“Makar Allah adalah istidraj bagi pelaku maksiat dengan memberikan kenikmatan/kebahagiaan… mereka tidak memuliakan Allah sesuai dengan hak-Nya. Mereka tidak merasa khawatir [tenang-tenang saja] dengan istidraj [jebakan] kenikmatan-kenikmatan bagi mereka, padahal mereka terus-menerus berada dalam kemaksiatan sehingga turunlah bagi mereka murka Allah dan menimpa mereka azab dari Allah.”(Al-Jadid fii Syarhi Kitabit tauhid hal. 306, Maktabah As-Sawadi)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Subuh, Ada Berapa Pintu Surga, Yaumuddin Artinya, Memilih Suami Menurut Islam, Ayat Yang Pertama Kali Turun
Seorang hamba harus mengenal Rabb-nya, harus mengenal Allah, agar ia cinta kepada Allah dan Allah cinta kepadanya. Perlu diketahui dari salah satu sifat Allah bahwa Allah sangat sayang kepada hamba-Nya melebihi kasih sayang ibu kepada anaknya. Kita sangat tahu bagaimana kasih sayang seorang ibu kepada anaknya yang mungkin tidak ada tandingannya di dunia ini, akan tetapi kita sangat perlu tahu bahwa kasih sayang Allah melebihi itu semua.Perhatikan hadits berikut, Dari Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu , beliau menuturkan:ﻗﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺳﺒﻲ، ﻓﺈﺫﺍ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﺒﻲ ﻗﺪ ﺗﺤﻠﺐ ﺛﺪﻳﻬﺎ ﺗﺴﻘﻲ، ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪﺕ ﺻﺒﻴﺎً ﻓﻲ ﺍﻟﺴﺒﻲ ﺃﺧﺬﺗﻪ، ﻓﺄﻟﺼﻘﺘﻪ ﺑﺒﻄﻨﻬﺎ ﻭﺃﺭﺿﻌﺘﻪ، ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻨﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : (ﺃﺗﺮﻭﻥ ﻫﺬﻩ ﻃﺎﺭﺣﺔ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ). ﻗﻠﻨﺎ: ﻻ، ﻭﻫﻲ ﺗﻘﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻄﺮﺣﻪ، ﻓﻘﺎﻝ: (ﻟﻠﻪ ﺃﺭﺣﻢ ﺑﻌﺒﺎﺩﻩ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺑﻮﻟﺪﻫﺎRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kedatangan rombongan tawanan perang. Di tengah-tengah rombongan itu ada seorang ibu yang sedang mencari-cari bayinya.Tatkala dia berhasil menemukan bayinya di antara tawanan itu, maka dia pun memeluknya erat-erat ke tubuhnya dan menyusuinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada kami, “Apakah menurut kalian ibu ini akan tega melemparkan anaknya ke dalam kobaran api?”Kami menjawab, “Tidak mungkin, demi Allah. Sementara dia sanggup untuk mencegah bayinya terlempar ke dalamnya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada ibu ini kepada anaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apabila seorang Ibu tersebut tidak tega melempar anaknya ke dalam api, maka Allah tentu lebih tidak tega lagi melempar dan mencampakkan hamba-Nya ke dalam api neraka, akan tetapi apa yang terjadi? Hamba tersebut tidak mau mengenal Allah, tidak peduli kepada Allah dan agama-Nya, bahkan ia lari jauh dari Allah. Bagaimana Allah bisa sayang kepada hamba tersebut?Kita diperintahkan untuk mengenal Allah dan “lari” menuju Allah. Allah berfirman,فَفِرُّوا إِلَى اللهِ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ“Maka segera berlarilah kalian (kembali) menuju Allah. Sungguh aku (Rasul) seorang pemberi peringatan yang nyata dari-Nya bagi kalian.” (adz-Dzaariyaat: 50) Hendaknya tidak terlalu yakin bahwa kita hamba kesayangan AllahMaksudnya adalah jangan sampai kita tertipu dengan berbagai nikmat dan kemudahan yang diberikan oleh Allah di dunia ini. Hendaknya kita TIDAk HANYA bersandar dengan sifat “Allah sangat sayang kepada hamba-Nya” yang menyebabkan kita lupa dan lalai bahwa Alah juga memiliki azdab yang besar dan pedih.Allah berfirman,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَArtinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggambarkan bagaimana kasih sayang dan adzab Allah. Beliau bersabda,لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ“Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (HR. Muslim)Hendaknya seorang muslim berhati-hati nikmat yang terus-menerus dan disertai keadaan tidak mengenal Allah bisa jadi adalah Istidraj (semacam jebakan). Istidraj yaitu Allah berikan dunia kepada seorang hamba, ia hanya bersenang-senang saja akan tetapi hakikatnya Allah sudah tidak peduli kepadanya. Ia hanya akan menunggu balasannya di hari kiamat dan hanya “bersenang-senanglah” sebentar saja.Contoh Istidraj misalnya seorang hamba memiliki bisnis yang lancar dan omset yang terus meningkat, akan tetapi ia melalaikan shalat. Seorang wanita yang karir dan jabatan terus naik meninggi, akan tetapi ia tidak memakai hijab. Bagaikan seorang ibu yang memberikan gadget pada anak kecilnya kemudia ia berkata “mainlah sepuas nak, seharian”.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai istidraj,إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ“Bila engkau melihat Allah Ta’ala memberi hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, lihat Shahihul Jami’ no. 561)Demikian juga istidraj dalam ayat berikut yang disebut dengan makar Allah,أَفَأَمِنُواْ مَكْرَ اللّهِ فَلاَ يَأْمَنُ مَكْرَ اللّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ“Maka apakah mereka merasa aman dari makar Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dan makar Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (Al-A’raf: 99)Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Al-Qar’awi menjelaskan,مكر الله: هو استدراج العاصي بالنعم… حيث إنهم لم يُقدِّروا الله حق قدره، ولم يخشوا استدراجه لهم بالنعم وهم مقيمون على معصيته حتى نزل بهم سخط الله، وحلت بهم نقمته“Makar Allah adalah istidraj bagi pelaku maksiat dengan memberikan kenikmatan/kebahagiaan… mereka tidak memuliakan Allah sesuai dengan hak-Nya. Mereka tidak merasa khawatir [tenang-tenang saja] dengan istidraj [jebakan] kenikmatan-kenikmatan bagi mereka, padahal mereka terus-menerus berada dalam kemaksiatan sehingga turunlah bagi mereka murka Allah dan menimpa mereka azab dari Allah.”(Al-Jadid fii Syarhi Kitabit tauhid hal. 306, Maktabah As-Sawadi)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Subuh, Ada Berapa Pintu Surga, Yaumuddin Artinya, Memilih Suami Menurut Islam, Ayat Yang Pertama Kali Turun


Seorang hamba harus mengenal Rabb-nya, harus mengenal Allah, agar ia cinta kepada Allah dan Allah cinta kepadanya. Perlu diketahui dari salah satu sifat Allah bahwa Allah sangat sayang kepada hamba-Nya melebihi kasih sayang ibu kepada anaknya. Kita sangat tahu bagaimana kasih sayang seorang ibu kepada anaknya yang mungkin tidak ada tandingannya di dunia ini, akan tetapi kita sangat perlu tahu bahwa kasih sayang Allah melebihi itu semua.Perhatikan hadits berikut, Dari Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu , beliau menuturkan:ﻗﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺳﺒﻲ، ﻓﺈﺫﺍ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﺒﻲ ﻗﺪ ﺗﺤﻠﺐ ﺛﺪﻳﻬﺎ ﺗﺴﻘﻲ، ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪﺕ ﺻﺒﻴﺎً ﻓﻲ ﺍﻟﺴﺒﻲ ﺃﺧﺬﺗﻪ، ﻓﺄﻟﺼﻘﺘﻪ ﺑﺒﻄﻨﻬﺎ ﻭﺃﺭﺿﻌﺘﻪ، ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻨﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : (ﺃﺗﺮﻭﻥ ﻫﺬﻩ ﻃﺎﺭﺣﺔ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ). ﻗﻠﻨﺎ: ﻻ، ﻭﻫﻲ ﺗﻘﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻄﺮﺣﻪ، ﻓﻘﺎﻝ: (ﻟﻠﻪ ﺃﺭﺣﻢ ﺑﻌﺒﺎﺩﻩ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺑﻮﻟﺪﻫﺎRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kedatangan rombongan tawanan perang. Di tengah-tengah rombongan itu ada seorang ibu yang sedang mencari-cari bayinya.Tatkala dia berhasil menemukan bayinya di antara tawanan itu, maka dia pun memeluknya erat-erat ke tubuhnya dan menyusuinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada kami, “Apakah menurut kalian ibu ini akan tega melemparkan anaknya ke dalam kobaran api?”Kami menjawab, “Tidak mungkin, demi Allah. Sementara dia sanggup untuk mencegah bayinya terlempar ke dalamnya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada ibu ini kepada anaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apabila seorang Ibu tersebut tidak tega melempar anaknya ke dalam api, maka Allah tentu lebih tidak tega lagi melempar dan mencampakkan hamba-Nya ke dalam api neraka, akan tetapi apa yang terjadi? Hamba tersebut tidak mau mengenal Allah, tidak peduli kepada Allah dan agama-Nya, bahkan ia lari jauh dari Allah. Bagaimana Allah bisa sayang kepada hamba tersebut?Kita diperintahkan untuk mengenal Allah dan “lari” menuju Allah. Allah berfirman,فَفِرُّوا إِلَى اللهِ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ“Maka segera berlarilah kalian (kembali) menuju Allah. Sungguh aku (Rasul) seorang pemberi peringatan yang nyata dari-Nya bagi kalian.” (adz-Dzaariyaat: 50) Hendaknya tidak terlalu yakin bahwa kita hamba kesayangan AllahMaksudnya adalah jangan sampai kita tertipu dengan berbagai nikmat dan kemudahan yang diberikan oleh Allah di dunia ini. Hendaknya kita TIDAk HANYA bersandar dengan sifat “Allah sangat sayang kepada hamba-Nya” yang menyebabkan kita lupa dan lalai bahwa Alah juga memiliki azdab yang besar dan pedih.Allah berfirman,نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَArtinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggambarkan bagaimana kasih sayang dan adzab Allah. Beliau bersabda,لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ“Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (HR. Muslim)Hendaknya seorang muslim berhati-hati nikmat yang terus-menerus dan disertai keadaan tidak mengenal Allah bisa jadi adalah Istidraj (semacam jebakan). Istidraj yaitu Allah berikan dunia kepada seorang hamba, ia hanya bersenang-senang saja akan tetapi hakikatnya Allah sudah tidak peduli kepadanya. Ia hanya akan menunggu balasannya di hari kiamat dan hanya “bersenang-senanglah” sebentar saja.Contoh Istidraj misalnya seorang hamba memiliki bisnis yang lancar dan omset yang terus meningkat, akan tetapi ia melalaikan shalat. Seorang wanita yang karir dan jabatan terus naik meninggi, akan tetapi ia tidak memakai hijab. Bagaikan seorang ibu yang memberikan gadget pada anak kecilnya kemudia ia berkata “mainlah sepuas nak, seharian”.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai istidraj,إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ“Bila engkau melihat Allah Ta’ala memberi hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, lihat Shahihul Jami’ no. 561)Demikian juga istidraj dalam ayat berikut yang disebut dengan makar Allah,أَفَأَمِنُواْ مَكْرَ اللّهِ فَلاَ يَأْمَنُ مَكْرَ اللّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ“Maka apakah mereka merasa aman dari makar Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dan makar Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (Al-A’raf: 99)Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Al-Qar’awi menjelaskan,مكر الله: هو استدراج العاصي بالنعم… حيث إنهم لم يُقدِّروا الله حق قدره، ولم يخشوا استدراجه لهم بالنعم وهم مقيمون على معصيته حتى نزل بهم سخط الله، وحلت بهم نقمته“Makar Allah adalah istidraj bagi pelaku maksiat dengan memberikan kenikmatan/kebahagiaan… mereka tidak memuliakan Allah sesuai dengan hak-Nya. Mereka tidak merasa khawatir [tenang-tenang saja] dengan istidraj [jebakan] kenikmatan-kenikmatan bagi mereka, padahal mereka terus-menerus berada dalam kemaksiatan sehingga turunlah bagi mereka murka Allah dan menimpa mereka azab dari Allah.”(Al-Jadid fii Syarhi Kitabit tauhid hal. 306, Maktabah As-Sawadi)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Subuh, Ada Berapa Pintu Surga, Yaumuddin Artinya, Memilih Suami Menurut Islam, Ayat Yang Pertama Kali Turun

Hukum Karma Dalam Pandangan Islam

Ada beberapa poin yang kami tangkap dari penjelasan mengenai apa itu hukum karma berdasarkan beberapa sumber:1.Merupakan hukum sebab-akibat, ada aksi dan ada reaksi. Jika berbuat baik, maka akan mendapat balasan baik, jika berbuat buruk maka akan mendapatkan balasan buruk juga.2.Menebak hal ghaib, semisal menebak bahwa engkau mendapatkan hal buruk ini karena perbuatan burukmu yang itu (disebutkan perbuatannya)3.Adanya keyakinanan rienkarnasi kembali ke dunia setelah kematian, sebagai akibat perbuatannya yang lalu pada kehidupan sebelumnya [1] Bahkan ada pendapat seperti ini mengenai hukum karma:“Dhamma Niyama / Hukum Karma tidak membutuhkan kepercayaan Anda.. siapa pun Buddha, Nabi, Setan, Manusia, Binatang, Tumbuhan dan semua keberadaan di Seluruh Semesta ini termasuk TUHAN tunduk pada HUKUM DHAMMA NIYAMA”.[2] Sejujurnya kami tidak tahu pasti apa itu hukum karma, terlepas dari apakah benar pengertian yang kami kumpulkan dari berbebagai sumber, kami ingin menjelaskan bahwa agama Islam tidak membenarkan ajaran karma dengan pengertian di atas.Dalam Al-Muasu’ah Al-Muyassarah dijelaskan,الكارما – عند الهندوس – : قانون الجزاء ، أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة ، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى ، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب“Karma menurut ajaran hindus adalah “hukum  balasan” yaitu aturan ilahi yang berdasarkan keadilan murni. Keadilan ini terjadi bisa jadi pada kehidupan saat ini atau di kehidupan yang akan datang. Balasan keihdupan ini akan terjadi pada kehidupan selanjutnya. Bumi adalah tempat ujian sebagaimana juga sebagai tempat balasan kebaikan dan keburukan.” [3]  Pandangan Islam mengenai ajaran karmaPertama: Tidak dibenarkan jika memastikan hukum sebab akibat dengan sebab yang pasti atau tertentu Misalnya: engkau sakit parah sekarang ini karena dahulu engkau sering mencuri, sekarang engkau kena hukum karma.Hal ini termasuk menebak hal-hal ghaib, karena:“Darimana ia tahu bahwa penyebab sakit parah adalah karena dosa mencuri? Bukankah ada dosa-dosa lainnya yang tersembunyi bahkan lebih besar”Bisa jadi sakit parah tersebut karena ujian dari Allah atau dosa lainnya yang pernah ia berbuat tanpa diketahui orang lain sama sekali. Bisa jadi sakit parah karena dosanya berupa keyakinan dan aqidah dalam hati yang salah mengenai agama dan ajaran Islam.Menebak hal ghaib termasuk dosa kesyirikan yang besar.Allah berfirman,قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ“Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An-Naml: 65).Bahkan apabila kita percaya dengan tebakan hal ghaib maka ini termasuk kekufuran.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”[4] Tidak boleh juga menebak hal ghaib meskipun hanya bercanda dan bermain-main. Bermain-main menebak karma juga tidak boleh, karena mendatangi tukang ramal saja ada ancamannya, baik kita membenarkan atau tidak membenarkan.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya padanya tentang sesuatu, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”[5] Kedua: Tidak dibenarkan ajaran reinkarnasiDalam ajaran Islam tidak ada ajaran reinkarnasi. Manusia apabila telah meninggal, maka ia tidak akan kembali ke kehidupan dunia lagi akan tetapi akan mempertanggungjawabkannya di akhirat dan kemudian hidup selamanya di kehidupan akhirat.Begitu banyak nash yang menjelaskan hal ini. Allah berfirman,أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ“Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit” (At-Taubah:38).Allah juga berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) lebih memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” (Al-A’la: 16-17)Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta Tercinta Penyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:http://id.wikipedia.org/wiki/Karmahttps://id.wikipedia.org/wiki/Karma_dalam_agama_Buddha🔍 Safar, Bertawasul Adalah, Bacaan Shalat Persis Dan Artinya, Binatang Halal Dan Haram, Jenggot Nabi

Hukum Karma Dalam Pandangan Islam

Ada beberapa poin yang kami tangkap dari penjelasan mengenai apa itu hukum karma berdasarkan beberapa sumber:1.Merupakan hukum sebab-akibat, ada aksi dan ada reaksi. Jika berbuat baik, maka akan mendapat balasan baik, jika berbuat buruk maka akan mendapatkan balasan buruk juga.2.Menebak hal ghaib, semisal menebak bahwa engkau mendapatkan hal buruk ini karena perbuatan burukmu yang itu (disebutkan perbuatannya)3.Adanya keyakinanan rienkarnasi kembali ke dunia setelah kematian, sebagai akibat perbuatannya yang lalu pada kehidupan sebelumnya [1] Bahkan ada pendapat seperti ini mengenai hukum karma:“Dhamma Niyama / Hukum Karma tidak membutuhkan kepercayaan Anda.. siapa pun Buddha, Nabi, Setan, Manusia, Binatang, Tumbuhan dan semua keberadaan di Seluruh Semesta ini termasuk TUHAN tunduk pada HUKUM DHAMMA NIYAMA”.[2] Sejujurnya kami tidak tahu pasti apa itu hukum karma, terlepas dari apakah benar pengertian yang kami kumpulkan dari berbebagai sumber, kami ingin menjelaskan bahwa agama Islam tidak membenarkan ajaran karma dengan pengertian di atas.Dalam Al-Muasu’ah Al-Muyassarah dijelaskan,الكارما – عند الهندوس – : قانون الجزاء ، أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة ، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى ، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب“Karma menurut ajaran hindus adalah “hukum  balasan” yaitu aturan ilahi yang berdasarkan keadilan murni. Keadilan ini terjadi bisa jadi pada kehidupan saat ini atau di kehidupan yang akan datang. Balasan keihdupan ini akan terjadi pada kehidupan selanjutnya. Bumi adalah tempat ujian sebagaimana juga sebagai tempat balasan kebaikan dan keburukan.” [3]  Pandangan Islam mengenai ajaran karmaPertama: Tidak dibenarkan jika memastikan hukum sebab akibat dengan sebab yang pasti atau tertentu Misalnya: engkau sakit parah sekarang ini karena dahulu engkau sering mencuri, sekarang engkau kena hukum karma.Hal ini termasuk menebak hal-hal ghaib, karena:“Darimana ia tahu bahwa penyebab sakit parah adalah karena dosa mencuri? Bukankah ada dosa-dosa lainnya yang tersembunyi bahkan lebih besar”Bisa jadi sakit parah tersebut karena ujian dari Allah atau dosa lainnya yang pernah ia berbuat tanpa diketahui orang lain sama sekali. Bisa jadi sakit parah karena dosanya berupa keyakinan dan aqidah dalam hati yang salah mengenai agama dan ajaran Islam.Menebak hal ghaib termasuk dosa kesyirikan yang besar.Allah berfirman,قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ“Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An-Naml: 65).Bahkan apabila kita percaya dengan tebakan hal ghaib maka ini termasuk kekufuran.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”[4] Tidak boleh juga menebak hal ghaib meskipun hanya bercanda dan bermain-main. Bermain-main menebak karma juga tidak boleh, karena mendatangi tukang ramal saja ada ancamannya, baik kita membenarkan atau tidak membenarkan.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya padanya tentang sesuatu, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”[5] Kedua: Tidak dibenarkan ajaran reinkarnasiDalam ajaran Islam tidak ada ajaran reinkarnasi. Manusia apabila telah meninggal, maka ia tidak akan kembali ke kehidupan dunia lagi akan tetapi akan mempertanggungjawabkannya di akhirat dan kemudian hidup selamanya di kehidupan akhirat.Begitu banyak nash yang menjelaskan hal ini. Allah berfirman,أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ“Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit” (At-Taubah:38).Allah juga berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) lebih memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” (Al-A’la: 16-17)Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta Tercinta Penyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:http://id.wikipedia.org/wiki/Karmahttps://id.wikipedia.org/wiki/Karma_dalam_agama_Buddha🔍 Safar, Bertawasul Adalah, Bacaan Shalat Persis Dan Artinya, Binatang Halal Dan Haram, Jenggot Nabi
Ada beberapa poin yang kami tangkap dari penjelasan mengenai apa itu hukum karma berdasarkan beberapa sumber:1.Merupakan hukum sebab-akibat, ada aksi dan ada reaksi. Jika berbuat baik, maka akan mendapat balasan baik, jika berbuat buruk maka akan mendapatkan balasan buruk juga.2.Menebak hal ghaib, semisal menebak bahwa engkau mendapatkan hal buruk ini karena perbuatan burukmu yang itu (disebutkan perbuatannya)3.Adanya keyakinanan rienkarnasi kembali ke dunia setelah kematian, sebagai akibat perbuatannya yang lalu pada kehidupan sebelumnya [1] Bahkan ada pendapat seperti ini mengenai hukum karma:“Dhamma Niyama / Hukum Karma tidak membutuhkan kepercayaan Anda.. siapa pun Buddha, Nabi, Setan, Manusia, Binatang, Tumbuhan dan semua keberadaan di Seluruh Semesta ini termasuk TUHAN tunduk pada HUKUM DHAMMA NIYAMA”.[2] Sejujurnya kami tidak tahu pasti apa itu hukum karma, terlepas dari apakah benar pengertian yang kami kumpulkan dari berbebagai sumber, kami ingin menjelaskan bahwa agama Islam tidak membenarkan ajaran karma dengan pengertian di atas.Dalam Al-Muasu’ah Al-Muyassarah dijelaskan,الكارما – عند الهندوس – : قانون الجزاء ، أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة ، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى ، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب“Karma menurut ajaran hindus adalah “hukum  balasan” yaitu aturan ilahi yang berdasarkan keadilan murni. Keadilan ini terjadi bisa jadi pada kehidupan saat ini atau di kehidupan yang akan datang. Balasan keihdupan ini akan terjadi pada kehidupan selanjutnya. Bumi adalah tempat ujian sebagaimana juga sebagai tempat balasan kebaikan dan keburukan.” [3]  Pandangan Islam mengenai ajaran karmaPertama: Tidak dibenarkan jika memastikan hukum sebab akibat dengan sebab yang pasti atau tertentu Misalnya: engkau sakit parah sekarang ini karena dahulu engkau sering mencuri, sekarang engkau kena hukum karma.Hal ini termasuk menebak hal-hal ghaib, karena:“Darimana ia tahu bahwa penyebab sakit parah adalah karena dosa mencuri? Bukankah ada dosa-dosa lainnya yang tersembunyi bahkan lebih besar”Bisa jadi sakit parah tersebut karena ujian dari Allah atau dosa lainnya yang pernah ia berbuat tanpa diketahui orang lain sama sekali. Bisa jadi sakit parah karena dosanya berupa keyakinan dan aqidah dalam hati yang salah mengenai agama dan ajaran Islam.Menebak hal ghaib termasuk dosa kesyirikan yang besar.Allah berfirman,قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ“Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An-Naml: 65).Bahkan apabila kita percaya dengan tebakan hal ghaib maka ini termasuk kekufuran.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”[4] Tidak boleh juga menebak hal ghaib meskipun hanya bercanda dan bermain-main. Bermain-main menebak karma juga tidak boleh, karena mendatangi tukang ramal saja ada ancamannya, baik kita membenarkan atau tidak membenarkan.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya padanya tentang sesuatu, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”[5] Kedua: Tidak dibenarkan ajaran reinkarnasiDalam ajaran Islam tidak ada ajaran reinkarnasi. Manusia apabila telah meninggal, maka ia tidak akan kembali ke kehidupan dunia lagi akan tetapi akan mempertanggungjawabkannya di akhirat dan kemudian hidup selamanya di kehidupan akhirat.Begitu banyak nash yang menjelaskan hal ini. Allah berfirman,أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ“Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit” (At-Taubah:38).Allah juga berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) lebih memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” (Al-A’la: 16-17)Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta Tercinta Penyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:http://id.wikipedia.org/wiki/Karmahttps://id.wikipedia.org/wiki/Karma_dalam_agama_Buddha🔍 Safar, Bertawasul Adalah, Bacaan Shalat Persis Dan Artinya, Binatang Halal Dan Haram, Jenggot Nabi


Ada beberapa poin yang kami tangkap dari penjelasan mengenai apa itu hukum karma berdasarkan beberapa sumber:1.Merupakan hukum sebab-akibat, ada aksi dan ada reaksi. Jika berbuat baik, maka akan mendapat balasan baik, jika berbuat buruk maka akan mendapatkan balasan buruk juga.2.Menebak hal ghaib, semisal menebak bahwa engkau mendapatkan hal buruk ini karena perbuatan burukmu yang itu (disebutkan perbuatannya)3.Adanya keyakinanan rienkarnasi kembali ke dunia setelah kematian, sebagai akibat perbuatannya yang lalu pada kehidupan sebelumnya [1] Bahkan ada pendapat seperti ini mengenai hukum karma:“Dhamma Niyama / Hukum Karma tidak membutuhkan kepercayaan Anda.. siapa pun Buddha, Nabi, Setan, Manusia, Binatang, Tumbuhan dan semua keberadaan di Seluruh Semesta ini termasuk TUHAN tunduk pada HUKUM DHAMMA NIYAMA”.[2] Sejujurnya kami tidak tahu pasti apa itu hukum karma, terlepas dari apakah benar pengertian yang kami kumpulkan dari berbebagai sumber, kami ingin menjelaskan bahwa agama Islam tidak membenarkan ajaran karma dengan pengertian di atas.Dalam Al-Muasu’ah Al-Muyassarah dijelaskan,الكارما – عند الهندوس – : قانون الجزاء ، أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة ، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى ، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب“Karma menurut ajaran hindus adalah “hukum  balasan” yaitu aturan ilahi yang berdasarkan keadilan murni. Keadilan ini terjadi bisa jadi pada kehidupan saat ini atau di kehidupan yang akan datang. Balasan keihdupan ini akan terjadi pada kehidupan selanjutnya. Bumi adalah tempat ujian sebagaimana juga sebagai tempat balasan kebaikan dan keburukan.” [3]  Pandangan Islam mengenai ajaran karmaPertama: Tidak dibenarkan jika memastikan hukum sebab akibat dengan sebab yang pasti atau tertentu Misalnya: engkau sakit parah sekarang ini karena dahulu engkau sering mencuri, sekarang engkau kena hukum karma.Hal ini termasuk menebak hal-hal ghaib, karena:“Darimana ia tahu bahwa penyebab sakit parah adalah karena dosa mencuri? Bukankah ada dosa-dosa lainnya yang tersembunyi bahkan lebih besar”Bisa jadi sakit parah tersebut karena ujian dari Allah atau dosa lainnya yang pernah ia berbuat tanpa diketahui orang lain sama sekali. Bisa jadi sakit parah karena dosanya berupa keyakinan dan aqidah dalam hati yang salah mengenai agama dan ajaran Islam.Menebak hal ghaib termasuk dosa kesyirikan yang besar.Allah berfirman,قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ“Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An-Naml: 65).Bahkan apabila kita percaya dengan tebakan hal ghaib maka ini termasuk kekufuran.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”[4] Tidak boleh juga menebak hal ghaib meskipun hanya bercanda dan bermain-main. Bermain-main menebak karma juga tidak boleh, karena mendatangi tukang ramal saja ada ancamannya, baik kita membenarkan atau tidak membenarkan.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya padanya tentang sesuatu, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”[5] Kedua: Tidak dibenarkan ajaran reinkarnasiDalam ajaran Islam tidak ada ajaran reinkarnasi. Manusia apabila telah meninggal, maka ia tidak akan kembali ke kehidupan dunia lagi akan tetapi akan mempertanggungjawabkannya di akhirat dan kemudian hidup selamanya di kehidupan akhirat.Begitu banyak nash yang menjelaskan hal ini. Allah berfirman,أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ“Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit” (At-Taubah:38).Allah juga berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) lebih memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” (Al-A’la: 16-17)Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta Tercinta Penyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:http://id.wikipedia.org/wiki/Karmahttps://id.wikipedia.org/wiki/Karma_dalam_agama_Buddha🔍 Safar, Bertawasul Adalah, Bacaan Shalat Persis Dan Artinya, Binatang Halal Dan Haram, Jenggot Nabi

Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 1)Kaidah ke dua: Bedakanlah antara status hukum ucapan atau perbuatan (takfir muthlaq) dengan status hukum pelakunya (takfir mu’ayyan)Ini juga di antara kaidah ahlus sunnah yang sangat penting. Pertama, status ucapan atau perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan itu termasuk bagian dari hukum syariat, sehingga harus dibangun di atas dalil. Maksudnya, seseorang harus memiliki dalil ketika mengatakan bahwa ucapan atau perbuatan tertentu itu termasuk dalam ucapan dan perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan. Hal ini karena tidak semua ucapan dan perbuatan bisa mengeluarkan seseorang dari iman. Misalnya, berzina, mencuri atau membunuh bukanlah perbuatan kekafiran. Ini adalah hukum ucapan atau hukum perbuatan itu sendiri, atau dalam bahasa para ulama: takfir muthlaq.Ke dua, dia harus mengetahui bahwa untuk memvonis seseorang dalam kekafiran itu harus terpenuhi syarat dan tidak ada faktor penghalang. Artinya, tidak semua orang yang mengucapkan ucapan kekafiran atau melakukan perbuatan kekafiran, otomatis status dia adalah kafir. Tidak demikian.Dengan kata lain, kita harus bisa membedakan antara hukum ucapan atau perbuatan (apakah kekafiran ataukah tidak) dengan status hukum pelakunya. Vonis atas pelaku ini diistilahkan dengan takfir mu’ayyan. Seorang muslim yang melakukan kekafiran (baik ucapan atau perbuatan), belum tentu statusnya langsung berubah menjadi orang kafir.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala menjelaskan kaidah ini ketika mengingatkan kesalahan orang-orang awam yang tidak bisa membedakan keduanya. Beliau berkata,كُلَّمَا رَأَوْهُمْ قَالُوا: مَنْ قَالَ كَذَا فَهُوَ كَافِرٌ اعْتَقَدَ الْمُسْتَمِعُ أَنَّ هَذَا اللَّفْظَ شَامِلٌ لِكُلِّ مَنْ قَالَهُ وَلَمْ يَتَدَبَّرُوا أَنَّ التَّكْفِيرَ لَهُ شُرُوطٌ وَمَوَانِعُ قَدْ تَنْتَقِي فِي حَقِّ الْمُعَيَّنِ وَأَنَّ تَكْفِيرَ الْمُطْلَقِ لَا يَسْتَلْزِمُ تَكْفِيرَ الْمُعَيَّنِ إلَّا إذَا وُجِدَتْ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ“Setiap kali mereka (orang awam) melihat ulama mengatakan, “Barangsiapa mengucapkan demikian, maka dia kafir”, maka orang mendengar perkataan ulama ini meyakini bahwa kalimat (vonis kafir) tersebut mencakup semua orang yang mengatakannya. Mereka tidak mau merenungkan bahwa vonis kafir (kepada orang tertentu) itu memiliki syarat dan penghalang yang berbeda kondisinya untuk person tertentu. Sesungguhnya vonis takfir muthlaq tidaklah berkonsekuensi takfr mu’ayyan, kecuali jika terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada faktor penghalang.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 487-488)Penjelasan Syaikhul Islam di atas sangatlah gamblang, menjelaskan prinsip pokok aqidah dan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini. Aqidah ahlus sunnah ini merupakan aqidah pertengahan (wasathiyyah), di antara dua kutub aqidah yang ekstrim dan batil dalam masalah ini. Kutub pertama adalah ‘aqidah kaum khawarij. Mereka tergesa-gesa dan ceroboh memvonis kafir kaum muslimin yang terjerumus dalam perbuatan kekafiran. Bahkan lebih ekstrim lagi, mereka memvonis kafir sesama kaum muslimin yang terjerumus ke dalam dosa besar yang statusnya bukan perbuatan kekafiran. Sehingga mereka pun menghalalkan darah dan hartanya.Kutub ekstrim ke dua adalah ‘aqidah kaum murji’ah. Mereka tidak mau memvonis kafir person tertentu sama sekali, meskipun orang tersebut nyata-nyata terjerumus dalam kekafiran dan kemusyrikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di antara pemikirian mereka, selama seseorang pernah mengucapkan kalimat syahadat meskipun sekali seumur hidup, maka dia statusnya muslim, apapun dan bagaimanapun ucapan dan perbuatannya setelah itu.Di antara contoh penerapan kaidah ini ditunjukkan oleh Imam ahlus sunnah, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau tidaklah memvonis kafir orang-orang di zaman beliau yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dan mendakwahkan aqidah batil tersebut. Meskipun aqidah “Al-Qur’an itu makhluk dan bukan kalaamullah” adalah aqidah kekafiran. Hal ini karena orang-orang di zaman beliau terpengaruh oleh ulama-ulama yang rusak aqidahnya dari kalangan tokoh-tokoh Mu’tazilah, sehingga akhirnya aqidah ahlus sunnah yang shahih menjadi samar dan tidak jelas. Dan kebodohan inilah di antara penghalang vonis kafir untuk person tertentu.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فالواجب الحذر من إطلاق الكفر على طائفة أو شخص معين حتى يعلم تحقق شروط التكفير في حقه وانتفاء موانعه“Wajib untuk waspada dari menjatuhkan vonis kafir untuk sekelompok orang atau person tertentu, sampai diketahui terpenuhinya syarat dan tidak adanya faktor penghalang pada orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 37)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,فلا يجوز إطلاق الكفر على شخص لم تثبت في حقه شروط التكفير“Tidak boleh menjatuhkan vonis kafir kepada person tertentu yang tidak tidak terpenuhi syarat-syarat pengkafiran pada dirinya.” (Fataawa Nuur ‘ala Darb, 4: 42)Kaidah ke tiga: Bersikap hati-hati, tenang dan teliti serta tidak tergesa-gesa dan ceroboh dalam menjatuhkan vonis kafirKaidah ini sudah kami singgung di kaidah sebelumnya ketika membahas aqidah khawarij yang menjatuhkan vonis kafir secara ceroboh dan sembarangan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,ولا بد في التكفير من شروط أربعة:الأول: ثبوت أن هذا القول، أو الفعل، أو الترك كفر بمقتضى دلالة الكتاب أو السنة.الثاني: ثبوت قيامه بالمكلف.الثالث: بلوغ الحجة.الرابع: انتفاء مانع التكفير في حقه.“Vonis kafir harus memenuhi empat syarat berikut ini:Pertama, terdapat dalil yang valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu (misalnya, meninggalkan shalat, pen.) itu termasuk dalam kekafiran.Ke dua, terdapat bukti valid bahwa orang tersebut benar-benar melakukannya.Ke tiga, telah disampaikan hujjah kepadanya (baik berupa nasihat, berdiskusi dan penyampaian dalil bahwa perbuatan tersebut adalah kekafiran, pen.).Ke empat, tidak terdapat penghalang kekafiran dalam diri orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 34)Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim yang berjalan di atas jalan yang lurus, agar bersikap hati-hati ketika sampai berita kepadanya bahwa seorang muslim telah membatalkan imannya, baik orang tersebut rakyat atau penguasa. Yaitu dengan menempuh sikap berikut ini:Pertama, meneliti dan mengecek kebenaran berita tersebut, benarkah orang tersebut melakukannya. Karena tidak selamanya berita itu benar sesuai fakta. Lebih-lebih di zaman kita ini ketika telah banyak terjadi fitnah, ketika banyak manusia lebih mengedepankan prasangka dan curiga, dan membolak-balik fakta suatu peristiwa. Inilah kondisi mayoritas manusia pada zaman ini. Oleh karena itu, kita harus mengecek dan meneliti. Jika terbukti valid, maka kita masih memiliki kewajiban lainnya. Jika tidak valid, atau ragu-ragu, atau tidak jelas, maka wajib kita kembalikan ke hukum asal, yaitu statusnya masih muslim.Ke dua, terdapat dalil yang valid bahwa valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu itu termasuk dalam kekafiran yang membatalkan iman. Tidak semua perbuatan yang disebut dengan “kafir” dalam syariat artinya adalah kufur akbar (kafir besar) yang membatalkan iman. Karena bisa jadi statusnya adalah kufur ashghar (kafir kecil) yang mengurangi kesempurnaan iman dan belum sampai membatalkannya.Ke tiga, memastikan bahwa telah sampai hujjah kepada orang tersebut dan tidak ada faktor penghalang. Jika hujjah belum sampai (belum tegak), maka tidak boleh divonis kafir. Demikian pula, ketika hujjah sudah ditegakkan kepadanya, namun ada faktor penghalang (‘udzur), maka tidak boleh dikafirkan.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَتَكْفِيرُ ” الْمُعَيَّنِ ” مِنْ هَؤُلَاءِ الْجُهَّالِ وَأَمْثَالِهِمْ – بِحَيْثُ يُحْكَمُ عَلَيْهِ بِأَنَّهُ مِنْ الْكُفَّارِ – لَا يَجُوزُ الْإِقْدَامُ عَلَيْهِ إلَّا بَعْدَ أَنْ تَقُومَ عَلَى أَحَدِهِمْ الْحُجَّةُ الرسالية الَّتِي يَتَبَيَّنُ بِهَا أَنَّهُمْ مُخَالِفُونَ لِلرُّسُلِ وَإِنْ كَانَتْ هَذِهِ الْمَقَالَةُ لَا رَيْبَ أَنَّهَا كُفْرٌ“Takfir mu’ayyan untuk orang-orang yang bodoh (tidak mengetahui dalil) dan semisalnya, yaitu dijatuhkannya vonis kafir kepadanya, vonis tersebut tidak boleh diberikan kecuali setelah disampaikan kepadanya dalil-dalil dari syariat yang menunjukkan bahwa mereka menyelisihi petunjuk Rasulullah, meskipun perbuatan mereka tersebut tidak diragukan lagi termasuk dalam kekafiran.“ (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 500)Selanjutnya, untuk masalah ini, hendaknya kita senantiasa mengembalikan status hukum person tertentu tersebut kepada para ulama rabbani, yaitu para ulama ahlus sunnah yang mendalam ilmunya dan senantiasa berbicara dengan ilmu. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang uang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja di antaramu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 83)Ayat di atas menunjukkan bahwa wajib bagi kita untuk mengembalikan suatu permasalahan besar seperti masalah takfir kepada ulil amri, yang dalam hal ini adalah para ulama. Jika kita berpaling dari bimbingan ulama, maka Allah Ta’ala sebutkan bahwa kita hanya akan dijerumuskan oleh setan.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 11-13.🔍 Keutamaan Ayat Kursi, Hadits Tentang Muharram, Hadis Nabi Tentang Ibu, Indahnya Surga Pahitnya Siksa Neraka, Syeikh Bin Baz

Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 1)Kaidah ke dua: Bedakanlah antara status hukum ucapan atau perbuatan (takfir muthlaq) dengan status hukum pelakunya (takfir mu’ayyan)Ini juga di antara kaidah ahlus sunnah yang sangat penting. Pertama, status ucapan atau perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan itu termasuk bagian dari hukum syariat, sehingga harus dibangun di atas dalil. Maksudnya, seseorang harus memiliki dalil ketika mengatakan bahwa ucapan atau perbuatan tertentu itu termasuk dalam ucapan dan perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan. Hal ini karena tidak semua ucapan dan perbuatan bisa mengeluarkan seseorang dari iman. Misalnya, berzina, mencuri atau membunuh bukanlah perbuatan kekafiran. Ini adalah hukum ucapan atau hukum perbuatan itu sendiri, atau dalam bahasa para ulama: takfir muthlaq.Ke dua, dia harus mengetahui bahwa untuk memvonis seseorang dalam kekafiran itu harus terpenuhi syarat dan tidak ada faktor penghalang. Artinya, tidak semua orang yang mengucapkan ucapan kekafiran atau melakukan perbuatan kekafiran, otomatis status dia adalah kafir. Tidak demikian.Dengan kata lain, kita harus bisa membedakan antara hukum ucapan atau perbuatan (apakah kekafiran ataukah tidak) dengan status hukum pelakunya. Vonis atas pelaku ini diistilahkan dengan takfir mu’ayyan. Seorang muslim yang melakukan kekafiran (baik ucapan atau perbuatan), belum tentu statusnya langsung berubah menjadi orang kafir.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala menjelaskan kaidah ini ketika mengingatkan kesalahan orang-orang awam yang tidak bisa membedakan keduanya. Beliau berkata,كُلَّمَا رَأَوْهُمْ قَالُوا: مَنْ قَالَ كَذَا فَهُوَ كَافِرٌ اعْتَقَدَ الْمُسْتَمِعُ أَنَّ هَذَا اللَّفْظَ شَامِلٌ لِكُلِّ مَنْ قَالَهُ وَلَمْ يَتَدَبَّرُوا أَنَّ التَّكْفِيرَ لَهُ شُرُوطٌ وَمَوَانِعُ قَدْ تَنْتَقِي فِي حَقِّ الْمُعَيَّنِ وَأَنَّ تَكْفِيرَ الْمُطْلَقِ لَا يَسْتَلْزِمُ تَكْفِيرَ الْمُعَيَّنِ إلَّا إذَا وُجِدَتْ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ“Setiap kali mereka (orang awam) melihat ulama mengatakan, “Barangsiapa mengucapkan demikian, maka dia kafir”, maka orang mendengar perkataan ulama ini meyakini bahwa kalimat (vonis kafir) tersebut mencakup semua orang yang mengatakannya. Mereka tidak mau merenungkan bahwa vonis kafir (kepada orang tertentu) itu memiliki syarat dan penghalang yang berbeda kondisinya untuk person tertentu. Sesungguhnya vonis takfir muthlaq tidaklah berkonsekuensi takfr mu’ayyan, kecuali jika terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada faktor penghalang.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 487-488)Penjelasan Syaikhul Islam di atas sangatlah gamblang, menjelaskan prinsip pokok aqidah dan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini. Aqidah ahlus sunnah ini merupakan aqidah pertengahan (wasathiyyah), di antara dua kutub aqidah yang ekstrim dan batil dalam masalah ini. Kutub pertama adalah ‘aqidah kaum khawarij. Mereka tergesa-gesa dan ceroboh memvonis kafir kaum muslimin yang terjerumus dalam perbuatan kekafiran. Bahkan lebih ekstrim lagi, mereka memvonis kafir sesama kaum muslimin yang terjerumus ke dalam dosa besar yang statusnya bukan perbuatan kekafiran. Sehingga mereka pun menghalalkan darah dan hartanya.Kutub ekstrim ke dua adalah ‘aqidah kaum murji’ah. Mereka tidak mau memvonis kafir person tertentu sama sekali, meskipun orang tersebut nyata-nyata terjerumus dalam kekafiran dan kemusyrikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di antara pemikirian mereka, selama seseorang pernah mengucapkan kalimat syahadat meskipun sekali seumur hidup, maka dia statusnya muslim, apapun dan bagaimanapun ucapan dan perbuatannya setelah itu.Di antara contoh penerapan kaidah ini ditunjukkan oleh Imam ahlus sunnah, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau tidaklah memvonis kafir orang-orang di zaman beliau yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dan mendakwahkan aqidah batil tersebut. Meskipun aqidah “Al-Qur’an itu makhluk dan bukan kalaamullah” adalah aqidah kekafiran. Hal ini karena orang-orang di zaman beliau terpengaruh oleh ulama-ulama yang rusak aqidahnya dari kalangan tokoh-tokoh Mu’tazilah, sehingga akhirnya aqidah ahlus sunnah yang shahih menjadi samar dan tidak jelas. Dan kebodohan inilah di antara penghalang vonis kafir untuk person tertentu.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فالواجب الحذر من إطلاق الكفر على طائفة أو شخص معين حتى يعلم تحقق شروط التكفير في حقه وانتفاء موانعه“Wajib untuk waspada dari menjatuhkan vonis kafir untuk sekelompok orang atau person tertentu, sampai diketahui terpenuhinya syarat dan tidak adanya faktor penghalang pada orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 37)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,فلا يجوز إطلاق الكفر على شخص لم تثبت في حقه شروط التكفير“Tidak boleh menjatuhkan vonis kafir kepada person tertentu yang tidak tidak terpenuhi syarat-syarat pengkafiran pada dirinya.” (Fataawa Nuur ‘ala Darb, 4: 42)Kaidah ke tiga: Bersikap hati-hati, tenang dan teliti serta tidak tergesa-gesa dan ceroboh dalam menjatuhkan vonis kafirKaidah ini sudah kami singgung di kaidah sebelumnya ketika membahas aqidah khawarij yang menjatuhkan vonis kafir secara ceroboh dan sembarangan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,ولا بد في التكفير من شروط أربعة:الأول: ثبوت أن هذا القول، أو الفعل، أو الترك كفر بمقتضى دلالة الكتاب أو السنة.الثاني: ثبوت قيامه بالمكلف.الثالث: بلوغ الحجة.الرابع: انتفاء مانع التكفير في حقه.“Vonis kafir harus memenuhi empat syarat berikut ini:Pertama, terdapat dalil yang valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu (misalnya, meninggalkan shalat, pen.) itu termasuk dalam kekafiran.Ke dua, terdapat bukti valid bahwa orang tersebut benar-benar melakukannya.Ke tiga, telah disampaikan hujjah kepadanya (baik berupa nasihat, berdiskusi dan penyampaian dalil bahwa perbuatan tersebut adalah kekafiran, pen.).Ke empat, tidak terdapat penghalang kekafiran dalam diri orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 34)Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim yang berjalan di atas jalan yang lurus, agar bersikap hati-hati ketika sampai berita kepadanya bahwa seorang muslim telah membatalkan imannya, baik orang tersebut rakyat atau penguasa. Yaitu dengan menempuh sikap berikut ini:Pertama, meneliti dan mengecek kebenaran berita tersebut, benarkah orang tersebut melakukannya. Karena tidak selamanya berita itu benar sesuai fakta. Lebih-lebih di zaman kita ini ketika telah banyak terjadi fitnah, ketika banyak manusia lebih mengedepankan prasangka dan curiga, dan membolak-balik fakta suatu peristiwa. Inilah kondisi mayoritas manusia pada zaman ini. Oleh karena itu, kita harus mengecek dan meneliti. Jika terbukti valid, maka kita masih memiliki kewajiban lainnya. Jika tidak valid, atau ragu-ragu, atau tidak jelas, maka wajib kita kembalikan ke hukum asal, yaitu statusnya masih muslim.Ke dua, terdapat dalil yang valid bahwa valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu itu termasuk dalam kekafiran yang membatalkan iman. Tidak semua perbuatan yang disebut dengan “kafir” dalam syariat artinya adalah kufur akbar (kafir besar) yang membatalkan iman. Karena bisa jadi statusnya adalah kufur ashghar (kafir kecil) yang mengurangi kesempurnaan iman dan belum sampai membatalkannya.Ke tiga, memastikan bahwa telah sampai hujjah kepada orang tersebut dan tidak ada faktor penghalang. Jika hujjah belum sampai (belum tegak), maka tidak boleh divonis kafir. Demikian pula, ketika hujjah sudah ditegakkan kepadanya, namun ada faktor penghalang (‘udzur), maka tidak boleh dikafirkan.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَتَكْفِيرُ ” الْمُعَيَّنِ ” مِنْ هَؤُلَاءِ الْجُهَّالِ وَأَمْثَالِهِمْ – بِحَيْثُ يُحْكَمُ عَلَيْهِ بِأَنَّهُ مِنْ الْكُفَّارِ – لَا يَجُوزُ الْإِقْدَامُ عَلَيْهِ إلَّا بَعْدَ أَنْ تَقُومَ عَلَى أَحَدِهِمْ الْحُجَّةُ الرسالية الَّتِي يَتَبَيَّنُ بِهَا أَنَّهُمْ مُخَالِفُونَ لِلرُّسُلِ وَإِنْ كَانَتْ هَذِهِ الْمَقَالَةُ لَا رَيْبَ أَنَّهَا كُفْرٌ“Takfir mu’ayyan untuk orang-orang yang bodoh (tidak mengetahui dalil) dan semisalnya, yaitu dijatuhkannya vonis kafir kepadanya, vonis tersebut tidak boleh diberikan kecuali setelah disampaikan kepadanya dalil-dalil dari syariat yang menunjukkan bahwa mereka menyelisihi petunjuk Rasulullah, meskipun perbuatan mereka tersebut tidak diragukan lagi termasuk dalam kekafiran.“ (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 500)Selanjutnya, untuk masalah ini, hendaknya kita senantiasa mengembalikan status hukum person tertentu tersebut kepada para ulama rabbani, yaitu para ulama ahlus sunnah yang mendalam ilmunya dan senantiasa berbicara dengan ilmu. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang uang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja di antaramu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 83)Ayat di atas menunjukkan bahwa wajib bagi kita untuk mengembalikan suatu permasalahan besar seperti masalah takfir kepada ulil amri, yang dalam hal ini adalah para ulama. Jika kita berpaling dari bimbingan ulama, maka Allah Ta’ala sebutkan bahwa kita hanya akan dijerumuskan oleh setan.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 11-13.🔍 Keutamaan Ayat Kursi, Hadits Tentang Muharram, Hadis Nabi Tentang Ibu, Indahnya Surga Pahitnya Siksa Neraka, Syeikh Bin Baz
Baca pembahasan sebelumnya Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 1)Kaidah ke dua: Bedakanlah antara status hukum ucapan atau perbuatan (takfir muthlaq) dengan status hukum pelakunya (takfir mu’ayyan)Ini juga di antara kaidah ahlus sunnah yang sangat penting. Pertama, status ucapan atau perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan itu termasuk bagian dari hukum syariat, sehingga harus dibangun di atas dalil. Maksudnya, seseorang harus memiliki dalil ketika mengatakan bahwa ucapan atau perbuatan tertentu itu termasuk dalam ucapan dan perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan. Hal ini karena tidak semua ucapan dan perbuatan bisa mengeluarkan seseorang dari iman. Misalnya, berzina, mencuri atau membunuh bukanlah perbuatan kekafiran. Ini adalah hukum ucapan atau hukum perbuatan itu sendiri, atau dalam bahasa para ulama: takfir muthlaq.Ke dua, dia harus mengetahui bahwa untuk memvonis seseorang dalam kekafiran itu harus terpenuhi syarat dan tidak ada faktor penghalang. Artinya, tidak semua orang yang mengucapkan ucapan kekafiran atau melakukan perbuatan kekafiran, otomatis status dia adalah kafir. Tidak demikian.Dengan kata lain, kita harus bisa membedakan antara hukum ucapan atau perbuatan (apakah kekafiran ataukah tidak) dengan status hukum pelakunya. Vonis atas pelaku ini diistilahkan dengan takfir mu’ayyan. Seorang muslim yang melakukan kekafiran (baik ucapan atau perbuatan), belum tentu statusnya langsung berubah menjadi orang kafir.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala menjelaskan kaidah ini ketika mengingatkan kesalahan orang-orang awam yang tidak bisa membedakan keduanya. Beliau berkata,كُلَّمَا رَأَوْهُمْ قَالُوا: مَنْ قَالَ كَذَا فَهُوَ كَافِرٌ اعْتَقَدَ الْمُسْتَمِعُ أَنَّ هَذَا اللَّفْظَ شَامِلٌ لِكُلِّ مَنْ قَالَهُ وَلَمْ يَتَدَبَّرُوا أَنَّ التَّكْفِيرَ لَهُ شُرُوطٌ وَمَوَانِعُ قَدْ تَنْتَقِي فِي حَقِّ الْمُعَيَّنِ وَأَنَّ تَكْفِيرَ الْمُطْلَقِ لَا يَسْتَلْزِمُ تَكْفِيرَ الْمُعَيَّنِ إلَّا إذَا وُجِدَتْ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ“Setiap kali mereka (orang awam) melihat ulama mengatakan, “Barangsiapa mengucapkan demikian, maka dia kafir”, maka orang mendengar perkataan ulama ini meyakini bahwa kalimat (vonis kafir) tersebut mencakup semua orang yang mengatakannya. Mereka tidak mau merenungkan bahwa vonis kafir (kepada orang tertentu) itu memiliki syarat dan penghalang yang berbeda kondisinya untuk person tertentu. Sesungguhnya vonis takfir muthlaq tidaklah berkonsekuensi takfr mu’ayyan, kecuali jika terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada faktor penghalang.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 487-488)Penjelasan Syaikhul Islam di atas sangatlah gamblang, menjelaskan prinsip pokok aqidah dan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini. Aqidah ahlus sunnah ini merupakan aqidah pertengahan (wasathiyyah), di antara dua kutub aqidah yang ekstrim dan batil dalam masalah ini. Kutub pertama adalah ‘aqidah kaum khawarij. Mereka tergesa-gesa dan ceroboh memvonis kafir kaum muslimin yang terjerumus dalam perbuatan kekafiran. Bahkan lebih ekstrim lagi, mereka memvonis kafir sesama kaum muslimin yang terjerumus ke dalam dosa besar yang statusnya bukan perbuatan kekafiran. Sehingga mereka pun menghalalkan darah dan hartanya.Kutub ekstrim ke dua adalah ‘aqidah kaum murji’ah. Mereka tidak mau memvonis kafir person tertentu sama sekali, meskipun orang tersebut nyata-nyata terjerumus dalam kekafiran dan kemusyrikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di antara pemikirian mereka, selama seseorang pernah mengucapkan kalimat syahadat meskipun sekali seumur hidup, maka dia statusnya muslim, apapun dan bagaimanapun ucapan dan perbuatannya setelah itu.Di antara contoh penerapan kaidah ini ditunjukkan oleh Imam ahlus sunnah, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau tidaklah memvonis kafir orang-orang di zaman beliau yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dan mendakwahkan aqidah batil tersebut. Meskipun aqidah “Al-Qur’an itu makhluk dan bukan kalaamullah” adalah aqidah kekafiran. Hal ini karena orang-orang di zaman beliau terpengaruh oleh ulama-ulama yang rusak aqidahnya dari kalangan tokoh-tokoh Mu’tazilah, sehingga akhirnya aqidah ahlus sunnah yang shahih menjadi samar dan tidak jelas. Dan kebodohan inilah di antara penghalang vonis kafir untuk person tertentu.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فالواجب الحذر من إطلاق الكفر على طائفة أو شخص معين حتى يعلم تحقق شروط التكفير في حقه وانتفاء موانعه“Wajib untuk waspada dari menjatuhkan vonis kafir untuk sekelompok orang atau person tertentu, sampai diketahui terpenuhinya syarat dan tidak adanya faktor penghalang pada orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 37)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,فلا يجوز إطلاق الكفر على شخص لم تثبت في حقه شروط التكفير“Tidak boleh menjatuhkan vonis kafir kepada person tertentu yang tidak tidak terpenuhi syarat-syarat pengkafiran pada dirinya.” (Fataawa Nuur ‘ala Darb, 4: 42)Kaidah ke tiga: Bersikap hati-hati, tenang dan teliti serta tidak tergesa-gesa dan ceroboh dalam menjatuhkan vonis kafirKaidah ini sudah kami singgung di kaidah sebelumnya ketika membahas aqidah khawarij yang menjatuhkan vonis kafir secara ceroboh dan sembarangan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,ولا بد في التكفير من شروط أربعة:الأول: ثبوت أن هذا القول، أو الفعل، أو الترك كفر بمقتضى دلالة الكتاب أو السنة.الثاني: ثبوت قيامه بالمكلف.الثالث: بلوغ الحجة.الرابع: انتفاء مانع التكفير في حقه.“Vonis kafir harus memenuhi empat syarat berikut ini:Pertama, terdapat dalil yang valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu (misalnya, meninggalkan shalat, pen.) itu termasuk dalam kekafiran.Ke dua, terdapat bukti valid bahwa orang tersebut benar-benar melakukannya.Ke tiga, telah disampaikan hujjah kepadanya (baik berupa nasihat, berdiskusi dan penyampaian dalil bahwa perbuatan tersebut adalah kekafiran, pen.).Ke empat, tidak terdapat penghalang kekafiran dalam diri orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 34)Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim yang berjalan di atas jalan yang lurus, agar bersikap hati-hati ketika sampai berita kepadanya bahwa seorang muslim telah membatalkan imannya, baik orang tersebut rakyat atau penguasa. Yaitu dengan menempuh sikap berikut ini:Pertama, meneliti dan mengecek kebenaran berita tersebut, benarkah orang tersebut melakukannya. Karena tidak selamanya berita itu benar sesuai fakta. Lebih-lebih di zaman kita ini ketika telah banyak terjadi fitnah, ketika banyak manusia lebih mengedepankan prasangka dan curiga, dan membolak-balik fakta suatu peristiwa. Inilah kondisi mayoritas manusia pada zaman ini. Oleh karena itu, kita harus mengecek dan meneliti. Jika terbukti valid, maka kita masih memiliki kewajiban lainnya. Jika tidak valid, atau ragu-ragu, atau tidak jelas, maka wajib kita kembalikan ke hukum asal, yaitu statusnya masih muslim.Ke dua, terdapat dalil yang valid bahwa valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu itu termasuk dalam kekafiran yang membatalkan iman. Tidak semua perbuatan yang disebut dengan “kafir” dalam syariat artinya adalah kufur akbar (kafir besar) yang membatalkan iman. Karena bisa jadi statusnya adalah kufur ashghar (kafir kecil) yang mengurangi kesempurnaan iman dan belum sampai membatalkannya.Ke tiga, memastikan bahwa telah sampai hujjah kepada orang tersebut dan tidak ada faktor penghalang. Jika hujjah belum sampai (belum tegak), maka tidak boleh divonis kafir. Demikian pula, ketika hujjah sudah ditegakkan kepadanya, namun ada faktor penghalang (‘udzur), maka tidak boleh dikafirkan.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَتَكْفِيرُ ” الْمُعَيَّنِ ” مِنْ هَؤُلَاءِ الْجُهَّالِ وَأَمْثَالِهِمْ – بِحَيْثُ يُحْكَمُ عَلَيْهِ بِأَنَّهُ مِنْ الْكُفَّارِ – لَا يَجُوزُ الْإِقْدَامُ عَلَيْهِ إلَّا بَعْدَ أَنْ تَقُومَ عَلَى أَحَدِهِمْ الْحُجَّةُ الرسالية الَّتِي يَتَبَيَّنُ بِهَا أَنَّهُمْ مُخَالِفُونَ لِلرُّسُلِ وَإِنْ كَانَتْ هَذِهِ الْمَقَالَةُ لَا رَيْبَ أَنَّهَا كُفْرٌ“Takfir mu’ayyan untuk orang-orang yang bodoh (tidak mengetahui dalil) dan semisalnya, yaitu dijatuhkannya vonis kafir kepadanya, vonis tersebut tidak boleh diberikan kecuali setelah disampaikan kepadanya dalil-dalil dari syariat yang menunjukkan bahwa mereka menyelisihi petunjuk Rasulullah, meskipun perbuatan mereka tersebut tidak diragukan lagi termasuk dalam kekafiran.“ (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 500)Selanjutnya, untuk masalah ini, hendaknya kita senantiasa mengembalikan status hukum person tertentu tersebut kepada para ulama rabbani, yaitu para ulama ahlus sunnah yang mendalam ilmunya dan senantiasa berbicara dengan ilmu. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang uang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja di antaramu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 83)Ayat di atas menunjukkan bahwa wajib bagi kita untuk mengembalikan suatu permasalahan besar seperti masalah takfir kepada ulil amri, yang dalam hal ini adalah para ulama. Jika kita berpaling dari bimbingan ulama, maka Allah Ta’ala sebutkan bahwa kita hanya akan dijerumuskan oleh setan.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 11-13.🔍 Keutamaan Ayat Kursi, Hadits Tentang Muharram, Hadis Nabi Tentang Ibu, Indahnya Surga Pahitnya Siksa Neraka, Syeikh Bin Baz


Baca pembahasan sebelumnya Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 1)Kaidah ke dua: Bedakanlah antara status hukum ucapan atau perbuatan (takfir muthlaq) dengan status hukum pelakunya (takfir mu’ayyan)Ini juga di antara kaidah ahlus sunnah yang sangat penting. Pertama, status ucapan atau perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan itu termasuk bagian dari hukum syariat, sehingga harus dibangun di atas dalil. Maksudnya, seseorang harus memiliki dalil ketika mengatakan bahwa ucapan atau perbuatan tertentu itu termasuk dalam ucapan dan perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan. Hal ini karena tidak semua ucapan dan perbuatan bisa mengeluarkan seseorang dari iman. Misalnya, berzina, mencuri atau membunuh bukanlah perbuatan kekafiran. Ini adalah hukum ucapan atau hukum perbuatan itu sendiri, atau dalam bahasa para ulama: takfir muthlaq.Ke dua, dia harus mengetahui bahwa untuk memvonis seseorang dalam kekafiran itu harus terpenuhi syarat dan tidak ada faktor penghalang. Artinya, tidak semua orang yang mengucapkan ucapan kekafiran atau melakukan perbuatan kekafiran, otomatis status dia adalah kafir. Tidak demikian.Dengan kata lain, kita harus bisa membedakan antara hukum ucapan atau perbuatan (apakah kekafiran ataukah tidak) dengan status hukum pelakunya. Vonis atas pelaku ini diistilahkan dengan takfir mu’ayyan. Seorang muslim yang melakukan kekafiran (baik ucapan atau perbuatan), belum tentu statusnya langsung berubah menjadi orang kafir.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala menjelaskan kaidah ini ketika mengingatkan kesalahan orang-orang awam yang tidak bisa membedakan keduanya. Beliau berkata,كُلَّمَا رَأَوْهُمْ قَالُوا: مَنْ قَالَ كَذَا فَهُوَ كَافِرٌ اعْتَقَدَ الْمُسْتَمِعُ أَنَّ هَذَا اللَّفْظَ شَامِلٌ لِكُلِّ مَنْ قَالَهُ وَلَمْ يَتَدَبَّرُوا أَنَّ التَّكْفِيرَ لَهُ شُرُوطٌ وَمَوَانِعُ قَدْ تَنْتَقِي فِي حَقِّ الْمُعَيَّنِ وَأَنَّ تَكْفِيرَ الْمُطْلَقِ لَا يَسْتَلْزِمُ تَكْفِيرَ الْمُعَيَّنِ إلَّا إذَا وُجِدَتْ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ“Setiap kali mereka (orang awam) melihat ulama mengatakan, “Barangsiapa mengucapkan demikian, maka dia kafir”, maka orang mendengar perkataan ulama ini meyakini bahwa kalimat (vonis kafir) tersebut mencakup semua orang yang mengatakannya. Mereka tidak mau merenungkan bahwa vonis kafir (kepada orang tertentu) itu memiliki syarat dan penghalang yang berbeda kondisinya untuk person tertentu. Sesungguhnya vonis takfir muthlaq tidaklah berkonsekuensi takfr mu’ayyan, kecuali jika terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada faktor penghalang.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 487-488)Penjelasan Syaikhul Islam di atas sangatlah gamblang, menjelaskan prinsip pokok aqidah dan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini. Aqidah ahlus sunnah ini merupakan aqidah pertengahan (wasathiyyah), di antara dua kutub aqidah yang ekstrim dan batil dalam masalah ini. Kutub pertama adalah ‘aqidah kaum khawarij. Mereka tergesa-gesa dan ceroboh memvonis kafir kaum muslimin yang terjerumus dalam perbuatan kekafiran. Bahkan lebih ekstrim lagi, mereka memvonis kafir sesama kaum muslimin yang terjerumus ke dalam dosa besar yang statusnya bukan perbuatan kekafiran. Sehingga mereka pun menghalalkan darah dan hartanya.Kutub ekstrim ke dua adalah ‘aqidah kaum murji’ah. Mereka tidak mau memvonis kafir person tertentu sama sekali, meskipun orang tersebut nyata-nyata terjerumus dalam kekafiran dan kemusyrikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di antara pemikirian mereka, selama seseorang pernah mengucapkan kalimat syahadat meskipun sekali seumur hidup, maka dia statusnya muslim, apapun dan bagaimanapun ucapan dan perbuatannya setelah itu.Di antara contoh penerapan kaidah ini ditunjukkan oleh Imam ahlus sunnah, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau tidaklah memvonis kafir orang-orang di zaman beliau yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dan mendakwahkan aqidah batil tersebut. Meskipun aqidah “Al-Qur’an itu makhluk dan bukan kalaamullah” adalah aqidah kekafiran. Hal ini karena orang-orang di zaman beliau terpengaruh oleh ulama-ulama yang rusak aqidahnya dari kalangan tokoh-tokoh Mu’tazilah, sehingga akhirnya aqidah ahlus sunnah yang shahih menjadi samar dan tidak jelas. Dan kebodohan inilah di antara penghalang vonis kafir untuk person tertentu.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فالواجب الحذر من إطلاق الكفر على طائفة أو شخص معين حتى يعلم تحقق شروط التكفير في حقه وانتفاء موانعه“Wajib untuk waspada dari menjatuhkan vonis kafir untuk sekelompok orang atau person tertentu, sampai diketahui terpenuhinya syarat dan tidak adanya faktor penghalang pada orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 37)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,فلا يجوز إطلاق الكفر على شخص لم تثبت في حقه شروط التكفير“Tidak boleh menjatuhkan vonis kafir kepada person tertentu yang tidak tidak terpenuhi syarat-syarat pengkafiran pada dirinya.” (Fataawa Nuur ‘ala Darb, 4: 42)Kaidah ke tiga: Bersikap hati-hati, tenang dan teliti serta tidak tergesa-gesa dan ceroboh dalam menjatuhkan vonis kafirKaidah ini sudah kami singgung di kaidah sebelumnya ketika membahas aqidah khawarij yang menjatuhkan vonis kafir secara ceroboh dan sembarangan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,ولا بد في التكفير من شروط أربعة:الأول: ثبوت أن هذا القول، أو الفعل، أو الترك كفر بمقتضى دلالة الكتاب أو السنة.الثاني: ثبوت قيامه بالمكلف.الثالث: بلوغ الحجة.الرابع: انتفاء مانع التكفير في حقه.“Vonis kafir harus memenuhi empat syarat berikut ini:Pertama, terdapat dalil yang valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu (misalnya, meninggalkan shalat, pen.) itu termasuk dalam kekafiran.Ke dua, terdapat bukti valid bahwa orang tersebut benar-benar melakukannya.Ke tiga, telah disampaikan hujjah kepadanya (baik berupa nasihat, berdiskusi dan penyampaian dalil bahwa perbuatan tersebut adalah kekafiran, pen.).Ke empat, tidak terdapat penghalang kekafiran dalam diri orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 34)Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim yang berjalan di atas jalan yang lurus, agar bersikap hati-hati ketika sampai berita kepadanya bahwa seorang muslim telah membatalkan imannya, baik orang tersebut rakyat atau penguasa. Yaitu dengan menempuh sikap berikut ini:Pertama, meneliti dan mengecek kebenaran berita tersebut, benarkah orang tersebut melakukannya. Karena tidak selamanya berita itu benar sesuai fakta. Lebih-lebih di zaman kita ini ketika telah banyak terjadi fitnah, ketika banyak manusia lebih mengedepankan prasangka dan curiga, dan membolak-balik fakta suatu peristiwa. Inilah kondisi mayoritas manusia pada zaman ini. Oleh karena itu, kita harus mengecek dan meneliti. Jika terbukti valid, maka kita masih memiliki kewajiban lainnya. Jika tidak valid, atau ragu-ragu, atau tidak jelas, maka wajib kita kembalikan ke hukum asal, yaitu statusnya masih muslim.Ke dua, terdapat dalil yang valid bahwa valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu itu termasuk dalam kekafiran yang membatalkan iman. Tidak semua perbuatan yang disebut dengan “kafir” dalam syariat artinya adalah kufur akbar (kafir besar) yang membatalkan iman. Karena bisa jadi statusnya adalah kufur ashghar (kafir kecil) yang mengurangi kesempurnaan iman dan belum sampai membatalkannya.Ke tiga, memastikan bahwa telah sampai hujjah kepada orang tersebut dan tidak ada faktor penghalang. Jika hujjah belum sampai (belum tegak), maka tidak boleh divonis kafir. Demikian pula, ketika hujjah sudah ditegakkan kepadanya, namun ada faktor penghalang (‘udzur), maka tidak boleh dikafirkan.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَتَكْفِيرُ ” الْمُعَيَّنِ ” مِنْ هَؤُلَاءِ الْجُهَّالِ وَأَمْثَالِهِمْ – بِحَيْثُ يُحْكَمُ عَلَيْهِ بِأَنَّهُ مِنْ الْكُفَّارِ – لَا يَجُوزُ الْإِقْدَامُ عَلَيْهِ إلَّا بَعْدَ أَنْ تَقُومَ عَلَى أَحَدِهِمْ الْحُجَّةُ الرسالية الَّتِي يَتَبَيَّنُ بِهَا أَنَّهُمْ مُخَالِفُونَ لِلرُّسُلِ وَإِنْ كَانَتْ هَذِهِ الْمَقَالَةُ لَا رَيْبَ أَنَّهَا كُفْرٌ“Takfir mu’ayyan untuk orang-orang yang bodoh (tidak mengetahui dalil) dan semisalnya, yaitu dijatuhkannya vonis kafir kepadanya, vonis tersebut tidak boleh diberikan kecuali setelah disampaikan kepadanya dalil-dalil dari syariat yang menunjukkan bahwa mereka menyelisihi petunjuk Rasulullah, meskipun perbuatan mereka tersebut tidak diragukan lagi termasuk dalam kekafiran.“ (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 500)Selanjutnya, untuk masalah ini, hendaknya kita senantiasa mengembalikan status hukum person tertentu tersebut kepada para ulama rabbani, yaitu para ulama ahlus sunnah yang mendalam ilmunya dan senantiasa berbicara dengan ilmu. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang uang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja di antaramu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 83)Ayat di atas menunjukkan bahwa wajib bagi kita untuk mengembalikan suatu permasalahan besar seperti masalah takfir kepada ulil amri, yang dalam hal ini adalah para ulama. Jika kita berpaling dari bimbingan ulama, maka Allah Ta’ala sebutkan bahwa kita hanya akan dijerumuskan oleh setan.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 11-13.🔍 Keutamaan Ayat Kursi, Hadits Tentang Muharram, Hadis Nabi Tentang Ibu, Indahnya Surga Pahitnya Siksa Neraka, Syeikh Bin Baz
Prev     Next