Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 10)

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 9)Menghadiri undangan walimah (pesta pernikahan) dari non-muslimTerdapat perbedaan hukum antara mendatangi undangan walimah dari sesama muslim dengan undangan dari non-muslim.Jika yang mengundang adalah sesama muslim, maka hukum asalnya adalah wajib, menurut pendapat yang paling kuat dalam masalah ini. Kecuali jika terdapat penghalang syar’i, sehingga tidak perlu (atau bahkan haram) didatangi.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ العَاطِسِ“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, (1) menjawab salam; (2) menjenguk yang sakit; (3) mengiringi jenazah; (4) memenuhi undangan; dan (5) mengucapkan tasymit [1] kepada orang yang bersin.” (HR. Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بِئْسَ الطَّعَامُ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُدْعَى إِلَيْهِ الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِينُ، فَمَنْ لَمْ يَأْتِ الدَّعْوَةَ، فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ“Sejelek-jelek jamuan adalah jamuan pesta pernikahan (walimah), yaitu (walimah) yang hanya mengundang orang-orang kaya dan mengabaikan orang-orang miskin. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan (walimah), maka sungguh dia telah durhaka (bermaksiat) kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 5117 dan Muslim no. 1432. Lafadz hadits ini milik Muslim.)Baca Juga: Bagaimana Berinteraksi Dengan Non Muslim?Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan (walimah), maka sungguh dia telah durhaka (bermaksiat) kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya”, maka pendapat yang paling kuat adalah yang menyatakan wajibnya mendatangi undangan walimah dari saudara muslim. Karena dalam hadits tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa mereka yang tidak memenuhi undangan itu dinilai durhaka (maksiat). Sedangkan istilah “maksiat” itu hanya diberikan jika seseorang meninggalkan sebuah kewajiban.Namun, para ulama telah menetapkan beberapa syarat undangan walimah yang wajib didatangi. Jika syarat tersebut terpenuhi, hukum mendatangi walimah tersebut wajib, dan jika tidak terpenuhi, maka mendatanginya tidaklah wajib atau bahkan haram.Di antara syarat tersebut adalah jika dalam acara walimah tersebut tidak terdapat kemungkaran. Misalnya, adanya acara musik dangdut dengan penyanyi yang tabarruj diiringi joget-joget, atau jika walimah tersebut menyediakan makanan atau minuman yang haram, seperti khamr, babi, rokok, dan sejenisnya. Jika orang yang diundang tersebut mampu untuk mengubah kemungkaran tersebut (misalnya, karena dia adalah tokoh masyarakat setempat yang didengar dan dipatuhi perintahnya), maka dia tetap wajib mendatanginya karena dua sebab:(1) kewajiban memenuhi undangan walimah dan(2) dalam rangka mengubah atau menghentikan kemungkaran. Jika tidak mampu, maka haram mendatangi acara walimah tersebut. [2]Adapun hukum asal mendatangi undangan walimah dari non-muslim adalah tidak wajib. Karena dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima”. Artinya, jika yang mengundang bukan muslim, maka pada asalnya tidak ada kewajiban bagi kita untuk memenuhi undangan walimah tersebut. [3]Baca Juga: Inilah Kisah Mendakwahi Ibu Non MuslimAkan tetapi, mendatangi undangan walimah non-muslim itu diperbolehkan, lebih-lebih jika terdapat maslahat syar’iyyah dalam memenuhi undangan tersebut. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فإن لم يكن مسلما لم تجب الإجابة ولكن تجوز الإجابة لاسيما إذا كان في هذا مصلحة يعني لو دعاك كافر إلى وليمة عرسه فلا بأس أن تجيب لاسيما إن كان في ذلك مصلحة كتأليفه إلى الإسلام وقد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أن يهوديا دعاه في المدينة فأجابه وجعل له خبزا من الشعير“Jika (yang mengundang walimah) bukan muslim, maka tidak wajib dipenuhi. Akan tetapi, boleh untuk memenuhi undangan tersebut, lebih-lebih jika di dalamnya terdapat maslahat. Maksudnya, jika orang kafir mengundangmu ke pesta pernikahannya, tidak mengapa Engkau penuhi, lebih-lebih jika terdapat maslahat di dalamnya, seperti melembutkan hatinya agar (masuk) Islam. Terdapat riwayat yang valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa seorang Yahudi mengundang beliau di Madinah, dan beliau memenuhi undangan tersebut. Orang Yahudi tersebut membuatkan roti dari gandum kasar (sya’ir) untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ” (Syarh Riyadhush Shalihin, 1: 313)Namun, karena pesta walimah orang non-muslim di tempat kita banyak terdapat kemungkaran di dalamnya, maka bisa jadi hukumnya haram untuk didatangi, sama seperti undangan walimah dari sesama muslim yang tidak memenuhi syarat di atas. Jika kondisinya semacam ini, namun dikhawatirkan ada masalah jika undangan tersebut tidak dipenuhi (misalnya, yang mengundang tersebut adalah atasan atau bos di tempat si muslim tersebut bekerja), maka hal ini bisa disiasati dengan memenuhi undangan tersebut sebelum [4] atau sesudah pesta walimah selesai (atau hampir selesai), dan tidak berlama-lama di tempat tersebut. [5]Baca Juga: Inilah Ringkasan Hal-Hal Yang Boleh Dan Tidak Boleh Terhadap Non Muslim Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan taufik kepada kita semua.***@Sint-Jobskade 718 NL, 27 Dzulhijjah 1439/ 8 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Tasymit adalah ucapan “yarhamukallah” kepada saudara yang bersin dan dia mengucapkan “alhamdulillah.” [2] Lihat fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid di: https://islamqa.info/ar/22006[3] Idem.[4] Dalam tradisi di daerah penulis, yang memiliki hajatan pernikahan biasanya sudah “membuka rumahnya” beberapa hari sebelum hari H undangan, jika di antara undangan ada yang tidak bisa datang di hari H walimah. Jika pengundang tidak menerima tamu di rumah beberapa hari sebelum pesta walimah, biasanya akan ditulis secara eksplisit di kertas undangan yang disampaikan kepada kita.[5] Tambahan faidah dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullahu Ta’ala ketika menjelaskan masalah ini dalam salah satu majelis beliau.🔍 Contoh Dalil Aqli, Hadis Rukun Iman, Belajar Tafsir, Petunjuk Dari Allah, Kesesatan Ldii Menurut Salaf

Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 10)

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 9)Menghadiri undangan walimah (pesta pernikahan) dari non-muslimTerdapat perbedaan hukum antara mendatangi undangan walimah dari sesama muslim dengan undangan dari non-muslim.Jika yang mengundang adalah sesama muslim, maka hukum asalnya adalah wajib, menurut pendapat yang paling kuat dalam masalah ini. Kecuali jika terdapat penghalang syar’i, sehingga tidak perlu (atau bahkan haram) didatangi.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ العَاطِسِ“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, (1) menjawab salam; (2) menjenguk yang sakit; (3) mengiringi jenazah; (4) memenuhi undangan; dan (5) mengucapkan tasymit [1] kepada orang yang bersin.” (HR. Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بِئْسَ الطَّعَامُ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُدْعَى إِلَيْهِ الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِينُ، فَمَنْ لَمْ يَأْتِ الدَّعْوَةَ، فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ“Sejelek-jelek jamuan adalah jamuan pesta pernikahan (walimah), yaitu (walimah) yang hanya mengundang orang-orang kaya dan mengabaikan orang-orang miskin. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan (walimah), maka sungguh dia telah durhaka (bermaksiat) kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 5117 dan Muslim no. 1432. Lafadz hadits ini milik Muslim.)Baca Juga: Bagaimana Berinteraksi Dengan Non Muslim?Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan (walimah), maka sungguh dia telah durhaka (bermaksiat) kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya”, maka pendapat yang paling kuat adalah yang menyatakan wajibnya mendatangi undangan walimah dari saudara muslim. Karena dalam hadits tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa mereka yang tidak memenuhi undangan itu dinilai durhaka (maksiat). Sedangkan istilah “maksiat” itu hanya diberikan jika seseorang meninggalkan sebuah kewajiban.Namun, para ulama telah menetapkan beberapa syarat undangan walimah yang wajib didatangi. Jika syarat tersebut terpenuhi, hukum mendatangi walimah tersebut wajib, dan jika tidak terpenuhi, maka mendatanginya tidaklah wajib atau bahkan haram.Di antara syarat tersebut adalah jika dalam acara walimah tersebut tidak terdapat kemungkaran. Misalnya, adanya acara musik dangdut dengan penyanyi yang tabarruj diiringi joget-joget, atau jika walimah tersebut menyediakan makanan atau minuman yang haram, seperti khamr, babi, rokok, dan sejenisnya. Jika orang yang diundang tersebut mampu untuk mengubah kemungkaran tersebut (misalnya, karena dia adalah tokoh masyarakat setempat yang didengar dan dipatuhi perintahnya), maka dia tetap wajib mendatanginya karena dua sebab:(1) kewajiban memenuhi undangan walimah dan(2) dalam rangka mengubah atau menghentikan kemungkaran. Jika tidak mampu, maka haram mendatangi acara walimah tersebut. [2]Adapun hukum asal mendatangi undangan walimah dari non-muslim adalah tidak wajib. Karena dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima”. Artinya, jika yang mengundang bukan muslim, maka pada asalnya tidak ada kewajiban bagi kita untuk memenuhi undangan walimah tersebut. [3]Baca Juga: Inilah Kisah Mendakwahi Ibu Non MuslimAkan tetapi, mendatangi undangan walimah non-muslim itu diperbolehkan, lebih-lebih jika terdapat maslahat syar’iyyah dalam memenuhi undangan tersebut. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فإن لم يكن مسلما لم تجب الإجابة ولكن تجوز الإجابة لاسيما إذا كان في هذا مصلحة يعني لو دعاك كافر إلى وليمة عرسه فلا بأس أن تجيب لاسيما إن كان في ذلك مصلحة كتأليفه إلى الإسلام وقد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أن يهوديا دعاه في المدينة فأجابه وجعل له خبزا من الشعير“Jika (yang mengundang walimah) bukan muslim, maka tidak wajib dipenuhi. Akan tetapi, boleh untuk memenuhi undangan tersebut, lebih-lebih jika di dalamnya terdapat maslahat. Maksudnya, jika orang kafir mengundangmu ke pesta pernikahannya, tidak mengapa Engkau penuhi, lebih-lebih jika terdapat maslahat di dalamnya, seperti melembutkan hatinya agar (masuk) Islam. Terdapat riwayat yang valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa seorang Yahudi mengundang beliau di Madinah, dan beliau memenuhi undangan tersebut. Orang Yahudi tersebut membuatkan roti dari gandum kasar (sya’ir) untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ” (Syarh Riyadhush Shalihin, 1: 313)Namun, karena pesta walimah orang non-muslim di tempat kita banyak terdapat kemungkaran di dalamnya, maka bisa jadi hukumnya haram untuk didatangi, sama seperti undangan walimah dari sesama muslim yang tidak memenuhi syarat di atas. Jika kondisinya semacam ini, namun dikhawatirkan ada masalah jika undangan tersebut tidak dipenuhi (misalnya, yang mengundang tersebut adalah atasan atau bos di tempat si muslim tersebut bekerja), maka hal ini bisa disiasati dengan memenuhi undangan tersebut sebelum [4] atau sesudah pesta walimah selesai (atau hampir selesai), dan tidak berlama-lama di tempat tersebut. [5]Baca Juga: Inilah Ringkasan Hal-Hal Yang Boleh Dan Tidak Boleh Terhadap Non Muslim Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan taufik kepada kita semua.***@Sint-Jobskade 718 NL, 27 Dzulhijjah 1439/ 8 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Tasymit adalah ucapan “yarhamukallah” kepada saudara yang bersin dan dia mengucapkan “alhamdulillah.” [2] Lihat fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid di: https://islamqa.info/ar/22006[3] Idem.[4] Dalam tradisi di daerah penulis, yang memiliki hajatan pernikahan biasanya sudah “membuka rumahnya” beberapa hari sebelum hari H undangan, jika di antara undangan ada yang tidak bisa datang di hari H walimah. Jika pengundang tidak menerima tamu di rumah beberapa hari sebelum pesta walimah, biasanya akan ditulis secara eksplisit di kertas undangan yang disampaikan kepada kita.[5] Tambahan faidah dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullahu Ta’ala ketika menjelaskan masalah ini dalam salah satu majelis beliau.🔍 Contoh Dalil Aqli, Hadis Rukun Iman, Belajar Tafsir, Petunjuk Dari Allah, Kesesatan Ldii Menurut Salaf
Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 9)Menghadiri undangan walimah (pesta pernikahan) dari non-muslimTerdapat perbedaan hukum antara mendatangi undangan walimah dari sesama muslim dengan undangan dari non-muslim.Jika yang mengundang adalah sesama muslim, maka hukum asalnya adalah wajib, menurut pendapat yang paling kuat dalam masalah ini. Kecuali jika terdapat penghalang syar’i, sehingga tidak perlu (atau bahkan haram) didatangi.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ العَاطِسِ“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, (1) menjawab salam; (2) menjenguk yang sakit; (3) mengiringi jenazah; (4) memenuhi undangan; dan (5) mengucapkan tasymit [1] kepada orang yang bersin.” (HR. Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بِئْسَ الطَّعَامُ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُدْعَى إِلَيْهِ الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِينُ، فَمَنْ لَمْ يَأْتِ الدَّعْوَةَ، فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ“Sejelek-jelek jamuan adalah jamuan pesta pernikahan (walimah), yaitu (walimah) yang hanya mengundang orang-orang kaya dan mengabaikan orang-orang miskin. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan (walimah), maka sungguh dia telah durhaka (bermaksiat) kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 5117 dan Muslim no. 1432. Lafadz hadits ini milik Muslim.)Baca Juga: Bagaimana Berinteraksi Dengan Non Muslim?Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan (walimah), maka sungguh dia telah durhaka (bermaksiat) kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya”, maka pendapat yang paling kuat adalah yang menyatakan wajibnya mendatangi undangan walimah dari saudara muslim. Karena dalam hadits tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa mereka yang tidak memenuhi undangan itu dinilai durhaka (maksiat). Sedangkan istilah “maksiat” itu hanya diberikan jika seseorang meninggalkan sebuah kewajiban.Namun, para ulama telah menetapkan beberapa syarat undangan walimah yang wajib didatangi. Jika syarat tersebut terpenuhi, hukum mendatangi walimah tersebut wajib, dan jika tidak terpenuhi, maka mendatanginya tidaklah wajib atau bahkan haram.Di antara syarat tersebut adalah jika dalam acara walimah tersebut tidak terdapat kemungkaran. Misalnya, adanya acara musik dangdut dengan penyanyi yang tabarruj diiringi joget-joget, atau jika walimah tersebut menyediakan makanan atau minuman yang haram, seperti khamr, babi, rokok, dan sejenisnya. Jika orang yang diundang tersebut mampu untuk mengubah kemungkaran tersebut (misalnya, karena dia adalah tokoh masyarakat setempat yang didengar dan dipatuhi perintahnya), maka dia tetap wajib mendatanginya karena dua sebab:(1) kewajiban memenuhi undangan walimah dan(2) dalam rangka mengubah atau menghentikan kemungkaran. Jika tidak mampu, maka haram mendatangi acara walimah tersebut. [2]Adapun hukum asal mendatangi undangan walimah dari non-muslim adalah tidak wajib. Karena dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima”. Artinya, jika yang mengundang bukan muslim, maka pada asalnya tidak ada kewajiban bagi kita untuk memenuhi undangan walimah tersebut. [3]Baca Juga: Inilah Kisah Mendakwahi Ibu Non MuslimAkan tetapi, mendatangi undangan walimah non-muslim itu diperbolehkan, lebih-lebih jika terdapat maslahat syar’iyyah dalam memenuhi undangan tersebut. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فإن لم يكن مسلما لم تجب الإجابة ولكن تجوز الإجابة لاسيما إذا كان في هذا مصلحة يعني لو دعاك كافر إلى وليمة عرسه فلا بأس أن تجيب لاسيما إن كان في ذلك مصلحة كتأليفه إلى الإسلام وقد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أن يهوديا دعاه في المدينة فأجابه وجعل له خبزا من الشعير“Jika (yang mengundang walimah) bukan muslim, maka tidak wajib dipenuhi. Akan tetapi, boleh untuk memenuhi undangan tersebut, lebih-lebih jika di dalamnya terdapat maslahat. Maksudnya, jika orang kafir mengundangmu ke pesta pernikahannya, tidak mengapa Engkau penuhi, lebih-lebih jika terdapat maslahat di dalamnya, seperti melembutkan hatinya agar (masuk) Islam. Terdapat riwayat yang valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa seorang Yahudi mengundang beliau di Madinah, dan beliau memenuhi undangan tersebut. Orang Yahudi tersebut membuatkan roti dari gandum kasar (sya’ir) untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ” (Syarh Riyadhush Shalihin, 1: 313)Namun, karena pesta walimah orang non-muslim di tempat kita banyak terdapat kemungkaran di dalamnya, maka bisa jadi hukumnya haram untuk didatangi, sama seperti undangan walimah dari sesama muslim yang tidak memenuhi syarat di atas. Jika kondisinya semacam ini, namun dikhawatirkan ada masalah jika undangan tersebut tidak dipenuhi (misalnya, yang mengundang tersebut adalah atasan atau bos di tempat si muslim tersebut bekerja), maka hal ini bisa disiasati dengan memenuhi undangan tersebut sebelum [4] atau sesudah pesta walimah selesai (atau hampir selesai), dan tidak berlama-lama di tempat tersebut. [5]Baca Juga: Inilah Ringkasan Hal-Hal Yang Boleh Dan Tidak Boleh Terhadap Non Muslim Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan taufik kepada kita semua.***@Sint-Jobskade 718 NL, 27 Dzulhijjah 1439/ 8 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Tasymit adalah ucapan “yarhamukallah” kepada saudara yang bersin dan dia mengucapkan “alhamdulillah.” [2] Lihat fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid di: https://islamqa.info/ar/22006[3] Idem.[4] Dalam tradisi di daerah penulis, yang memiliki hajatan pernikahan biasanya sudah “membuka rumahnya” beberapa hari sebelum hari H undangan, jika di antara undangan ada yang tidak bisa datang di hari H walimah. Jika pengundang tidak menerima tamu di rumah beberapa hari sebelum pesta walimah, biasanya akan ditulis secara eksplisit di kertas undangan yang disampaikan kepada kita.[5] Tambahan faidah dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullahu Ta’ala ketika menjelaskan masalah ini dalam salah satu majelis beliau.🔍 Contoh Dalil Aqli, Hadis Rukun Iman, Belajar Tafsir, Petunjuk Dari Allah, Kesesatan Ldii Menurut Salaf


Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 9)Menghadiri undangan walimah (pesta pernikahan) dari non-muslimTerdapat perbedaan hukum antara mendatangi undangan walimah dari sesama muslim dengan undangan dari non-muslim.Jika yang mengundang adalah sesama muslim, maka hukum asalnya adalah wajib, menurut pendapat yang paling kuat dalam masalah ini. Kecuali jika terdapat penghalang syar’i, sehingga tidak perlu (atau bahkan haram) didatangi.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ العَاطِسِ“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, (1) menjawab salam; (2) menjenguk yang sakit; (3) mengiringi jenazah; (4) memenuhi undangan; dan (5) mengucapkan tasymit [1] kepada orang yang bersin.” (HR. Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بِئْسَ الطَّعَامُ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُدْعَى إِلَيْهِ الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِينُ، فَمَنْ لَمْ يَأْتِ الدَّعْوَةَ، فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ“Sejelek-jelek jamuan adalah jamuan pesta pernikahan (walimah), yaitu (walimah) yang hanya mengundang orang-orang kaya dan mengabaikan orang-orang miskin. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan (walimah), maka sungguh dia telah durhaka (bermaksiat) kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 5117 dan Muslim no. 1432. Lafadz hadits ini milik Muslim.)Baca Juga: Bagaimana Berinteraksi Dengan Non Muslim?Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan (walimah), maka sungguh dia telah durhaka (bermaksiat) kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya”, maka pendapat yang paling kuat adalah yang menyatakan wajibnya mendatangi undangan walimah dari saudara muslim. Karena dalam hadits tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa mereka yang tidak memenuhi undangan itu dinilai durhaka (maksiat). Sedangkan istilah “maksiat” itu hanya diberikan jika seseorang meninggalkan sebuah kewajiban.Namun, para ulama telah menetapkan beberapa syarat undangan walimah yang wajib didatangi. Jika syarat tersebut terpenuhi, hukum mendatangi walimah tersebut wajib, dan jika tidak terpenuhi, maka mendatanginya tidaklah wajib atau bahkan haram.Di antara syarat tersebut adalah jika dalam acara walimah tersebut tidak terdapat kemungkaran. Misalnya, adanya acara musik dangdut dengan penyanyi yang tabarruj diiringi joget-joget, atau jika walimah tersebut menyediakan makanan atau minuman yang haram, seperti khamr, babi, rokok, dan sejenisnya. Jika orang yang diundang tersebut mampu untuk mengubah kemungkaran tersebut (misalnya, karena dia adalah tokoh masyarakat setempat yang didengar dan dipatuhi perintahnya), maka dia tetap wajib mendatanginya karena dua sebab:(1) kewajiban memenuhi undangan walimah dan(2) dalam rangka mengubah atau menghentikan kemungkaran. Jika tidak mampu, maka haram mendatangi acara walimah tersebut. [2]Adapun hukum asal mendatangi undangan walimah dari non-muslim adalah tidak wajib. Karena dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima”. Artinya, jika yang mengundang bukan muslim, maka pada asalnya tidak ada kewajiban bagi kita untuk memenuhi undangan walimah tersebut. [3]Baca Juga: Inilah Kisah Mendakwahi Ibu Non MuslimAkan tetapi, mendatangi undangan walimah non-muslim itu diperbolehkan, lebih-lebih jika terdapat maslahat syar’iyyah dalam memenuhi undangan tersebut. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فإن لم يكن مسلما لم تجب الإجابة ولكن تجوز الإجابة لاسيما إذا كان في هذا مصلحة يعني لو دعاك كافر إلى وليمة عرسه فلا بأس أن تجيب لاسيما إن كان في ذلك مصلحة كتأليفه إلى الإسلام وقد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أن يهوديا دعاه في المدينة فأجابه وجعل له خبزا من الشعير“Jika (yang mengundang walimah) bukan muslim, maka tidak wajib dipenuhi. Akan tetapi, boleh untuk memenuhi undangan tersebut, lebih-lebih jika di dalamnya terdapat maslahat. Maksudnya, jika orang kafir mengundangmu ke pesta pernikahannya, tidak mengapa Engkau penuhi, lebih-lebih jika terdapat maslahat di dalamnya, seperti melembutkan hatinya agar (masuk) Islam. Terdapat riwayat yang valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa seorang Yahudi mengundang beliau di Madinah, dan beliau memenuhi undangan tersebut. Orang Yahudi tersebut membuatkan roti dari gandum kasar (sya’ir) untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ” (Syarh Riyadhush Shalihin, 1: 313)Namun, karena pesta walimah orang non-muslim di tempat kita banyak terdapat kemungkaran di dalamnya, maka bisa jadi hukumnya haram untuk didatangi, sama seperti undangan walimah dari sesama muslim yang tidak memenuhi syarat di atas. Jika kondisinya semacam ini, namun dikhawatirkan ada masalah jika undangan tersebut tidak dipenuhi (misalnya, yang mengundang tersebut adalah atasan atau bos di tempat si muslim tersebut bekerja), maka hal ini bisa disiasati dengan memenuhi undangan tersebut sebelum [4] atau sesudah pesta walimah selesai (atau hampir selesai), dan tidak berlama-lama di tempat tersebut. [5]Baca Juga: Inilah Ringkasan Hal-Hal Yang Boleh Dan Tidak Boleh Terhadap Non Muslim Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan taufik kepada kita semua.***@Sint-Jobskade 718 NL, 27 Dzulhijjah 1439/ 8 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Tasymit adalah ucapan “yarhamukallah” kepada saudara yang bersin dan dia mengucapkan “alhamdulillah.” [2] Lihat fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid di: https://islamqa.info/ar/22006[3] Idem.[4] Dalam tradisi di daerah penulis, yang memiliki hajatan pernikahan biasanya sudah “membuka rumahnya” beberapa hari sebelum hari H undangan, jika di antara undangan ada yang tidak bisa datang di hari H walimah. Jika pengundang tidak menerima tamu di rumah beberapa hari sebelum pesta walimah, biasanya akan ditulis secara eksplisit di kertas undangan yang disampaikan kepada kita.[5] Tambahan faidah dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullahu Ta’ala ketika menjelaskan masalah ini dalam salah satu majelis beliau.🔍 Contoh Dalil Aqli, Hadis Rukun Iman, Belajar Tafsir, Petunjuk Dari Allah, Kesesatan Ldii Menurut Salaf

Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 7)Perkara yang Hukumnya Mubah atau Dianjurkan ketika Berinteraksi dengan Orang Kafir (Lanjutan)Ke tujuh, boleh bermuamalah dengan mereka dalam urusan-urusan duniawi yang hukum asalnya mubah dalam Islam, misalnya jual beli.Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ، وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan (gandum) dari orang Yahudi secara tidak tunai dan beliau memberikan baju besi beliau sebagai jaminan.” (HR. Bukhari no. 2068 dan Muslim no. 1603)Demikian pula diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk belajar ilmu duniawi dari orang kafir, yaitu ilmu duniawi yang memberikan manfaat bagi kaum muslimin dan hukum asal ilmu tersebut adalah mubah. Dalam kondisi tertentu, bisa jadi belajar kepada mereka tersebut dianjurkan atau bahkan wajib, misalnya karena satu-satunya yang bisa mengajari adalah mereka. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bagi tawanan Perang Badar yang tidak bisa membayar tebusan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wajibkan bagi mereka untuk mengajarkan baca tulis kepada anak-anak kecil dari sahabat Anshar sebagai pengganti tebusan yang seharusnya mereka bayarkan agar bisa bebas.Adapun mempelajari ilmu agama dari orang kafir, maka tidak diperbolehkan. [1]Ke delapan, boleh bagi seorang muslim (laki-laki) untuk menikah dengan wanita kafir ahli kitab (yaitu, wanita Yahudi dan Nasrani), dengan syarat: (1) mereka adalah wanita yang menjaga kehormatan (bukan wanita pezina atau wanita yang mudah dijamah); dan (2) jika yakin merasa aman dari madharat yang berkaitan dengan agama si laki-laki sendiri, dengan harta, dan agama anak-anaknya kelak. Dan perlu dicatat, bahwa pernikahan tersebut adalah pernikahan di rumah perempuan oleh wali si perempuan, bukan menikah di gereja dan dinikahkan oleh pendeta.Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik dan makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan manikahi) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al-Maidah [5]: 5)Meskipun demikian, yang lebih utama adalah tidak menikahi wanita ahli kitab, karena inilah yang lebih selamat untuk agama si laki-laki (apalagi jika si laki-laki orang awam) dan lebih selamat untuk anak-anaknya kelak, supaya anak-anaknya tidak bingung dalam memilih agama. Oleh karena itu, sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mencela Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan ahli kitab dan memerintahkannya untuk menceraikannya, yaitu dengan perintah anjuran, bukan perintah wajib.Baca Juga: Inilah Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaAdapun orang kafir selain ahli kitab, maka tidak boleh dinikahi, berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ“Janganlah kalian menikah dengan wanita-wanita musyrik, sampai mereka beriman.” (QS. Al-Baqarah [2]: 221)Jika nekat melakukannya, meskipun disahkan oleh negara, maka pernikahan tersebut tidak sah alias pernikahan yang batil.Adapun wanita muslimah, maka tidak boleh menikah dengan lelaki kafir sama sekali, baik lelaki ahli kitab atau non ahli kitab, berdasarkan ijma’ kaum muslimin.Ke sembilan, boleh mencintai mereka sebatas cinta yang bersifat tabiat manusia. Yang dimaksud dengan cinta karena tabiat adalah rasa cinta yang muncul karena sebab-sebab yang bersifat manusiawi (naluri) dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama dan aqidah. Misalnya, seorang anak yang muslim mencintai orang tuanya yang masih kafir.Akan tetapi, rasa cinta tersebut tidak boleh sampai derajat lebih mengutamakan mereka dibandingkan diri kita sendiri, karena hal itu bisa menjadi sebab untuk menganggap baik agama mereka, ridha dengan agama dan aqidah mereka, yang semua ini merupakan keafiran yang nyata. Juga tidaklah boleh mencintai mereka dengan cinta yang tulus dari hati (mahabbah qalbiyyah).Bukti lainnya, Allah Ta’ala membolehkan bagi laki-laki yang beriman untuk menikah dengan wanita ahli kitab. Padahal, tidak mungkin kita menikahi seseorang dalam kondisi tidak mencintainya sama sekali. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bolehnya cinta yang bersifat thabi’i (tabiat atau naluri) kepada orang kafir. Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mencintai pamannya, yaitu Abu Thalib. Padahal kita mengetahui bahwa status Abu Thalib adalah kafir sampai meninggal dunia. Namun, cinta beliau kepada pamannya hanyalah sebatas cinta yang bersifat thabi’i (karena beliau adalah pamannya) dan tidak sampai cinta yang bersifat syar’i atau cinta atas dasar agama. [2]Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash [28]: 56)Ke sepuluh, boleh bagi kaum muslimin untuk meminta bantuan orang kafir untuk mencegah bahaya yang akan menimpa kaum muslimin. Hal ini dengan dua syarat pokok, yaitu:Syarat pertama, betul-betul dalam kondisi terdesak membutuhkan bantuan tersebut.Syarat ke dua, aman dari makar dan tipu daya mereka, dalam bentuk bantuan tetap berada di bawah pengawasan dan kontrol kaum muslimin, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi kaum muslimin itu sendiri.Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang DzalimContoh nyata, permintaan bantuan pemerintah Arab Saudi kepada Amerika Serikat untuk membantu mencegah invasi Saddam Husein ketika sudah sampai di perbatasan Kuwait. Permintaan bantuan ini diperbolehkan. Kalaulah termasuk dalam permintaan bantuan yang terlarang, maka bukan termasuk dalam pembatal iman, karena motivasinya bukan karena agama, akan tetapi motivasi duniawi (menjaga negara). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang ekstrim dalam masalah ini yang mengkafirkan pemerintah Arab Saudi karena permintaan bantuan ini.Ke sebelas, boleh bagi seorang muslim untuk berobat kepada dokter yang kafir yang terpercaya (dokter yang profesional).Ke dua belas, boleh memberikan zakat kepada orang kafir yang ingin diambil hatinya (muallafati qulubuhum), yaitu orang kafir yang hampir masuk Islam sehingga perlu diambil hatinya dengan diberi zakat. Atau memberikan zakat kepada orang kafir yang suka mengganggu kaum muslimin, sehingga dia tidak lagi mengganggu kaum muslimin, meskipun dia tetap kafir.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya.” (QS. At-Taubah [9]: 60)Ke tiga belas, boleh bekerja sama dengan orang kafir dalam bisnis perdagangan, dengan syarat bahwa orang muslim-lah yang mengatur, mengurusi dan mengontrol bisnis tersebut supaya tidak terjerumus dalam aktivitas perdagangan yang haram (riba dan sejenisnya). Inilah pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, dan perlu dicatat bahwa sebagian ulama memang melarangnya.Ke empat belas, boleh menerima hadiah dari orang kafir, selama tidak mengandung unsur pelecehan kepada si muslim atau selama tidak karena loyalitas (wala’) muslim tersebut kepada orang kafir yang memberi hadiah.Adapun jika hadiah tersebut adalah dalam rangka perayaan hari besar keagamaan orang kafir tersebut, maka sebaiknya tidak diterima, lebih-lebih jika penerimaan tersebut dimaknai dukungan dan persetujuan kita terhadap perayaan keagamaan mereka.Ke lima belas, boleh bekerja kepada orang kafir selama pekerjaan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan kepada kaum muslimin. Misalnya, bekerja sebagai karyawan di perusahaan orang kafir. Lebih bagus lagi kalau kedudukannya sejajar. Kalau mengandung unsur penghinaan dan perendahan terhadap si muslim, maka tidak diperbolehkan. Misalnya, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikan yang kafir.Ke enam belas, boleh menjenguk mereka ketika sakit. Lebih-lebih jika hal itu merupakan kesempatan untuk mendakwahinya agar masuk Islam. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk pemuda Yahui yang pernah menjadi pelayaknnya, kemudian mendakwahinya agar masuk Islam, dan pemuda tersebut akhirnya masuk Islam (HR. Bukhari no. 5657).Setelah menyebutkan kisah tersebut, Syaikh Musthafa bin Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala berkata,“Hal ini karena mengunjungi orang sakit itu memiliki pengaruh yang baik dalam jiwa si sakit, melembutkan hatinya, dan memotivasinya menuju kebaikan.” (Fiqh Tarbiyatil Abna’, hal. 108)Baca Juga: Inilah Di Antara Tanda Keberkahan IlmuSa’id bin Al-Musayyib juga meriwayatkan dari ayahnya,لَمَّا حُضِرَ أَبُو طَالِبٍ جَاءَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Ketika Abu Thalib hendak meninggal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menjenguknya.” (HR. Bukhari no. 5657)Ketika itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha mendakwahi agar pamannya tersebut masuk Islam, sebagaimana kisah berikut ini.لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, “Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.”Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, “Apakah Engkau membenci agama ‘Abdul Muthallib?” Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama ‘Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah.’” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Jadi, mengunjungi orang kafir yang jatuh sakit itu diperbolehkan atau bahkan dianjurkan ketika kita juga bermaksud untuk mendakwahinya, baik dakwah secara langsung dengan mengajaknya masuk Islam, atau secara tidak langsung dengan niat untuk menampakkan keluhuran akhlak seorang muslim kepada non-muslim sekalipun.Adapun jika menjenguk hanya semata-mata ingin mencari simpati, rasa cinta, dan kedekatan dengan mereka, hal ini tidak diperbolehkan. Misalnya, menjenguk karena semata-mata dia adalah sahabat dekatnya, maka ini tidak diperbolehkan karena termasuk wala’ yang terlarang. [3]Baca Juga: Boleh Memberontak Kepada Pemerintah Dholim? Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Silakan dilihat tulisan kami sebelumnya:Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat?[2] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 6: 246.[3] Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala, cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H.🔍 Hukum Wanita Memakai Parfum, Arti Namimah, Malaikat Peniup Sangkakala Kristen, Sunnah Dalam Islam, Ayat Alquran Tentang Hidup

Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 7)Perkara yang Hukumnya Mubah atau Dianjurkan ketika Berinteraksi dengan Orang Kafir (Lanjutan)Ke tujuh, boleh bermuamalah dengan mereka dalam urusan-urusan duniawi yang hukum asalnya mubah dalam Islam, misalnya jual beli.Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ، وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan (gandum) dari orang Yahudi secara tidak tunai dan beliau memberikan baju besi beliau sebagai jaminan.” (HR. Bukhari no. 2068 dan Muslim no. 1603)Demikian pula diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk belajar ilmu duniawi dari orang kafir, yaitu ilmu duniawi yang memberikan manfaat bagi kaum muslimin dan hukum asal ilmu tersebut adalah mubah. Dalam kondisi tertentu, bisa jadi belajar kepada mereka tersebut dianjurkan atau bahkan wajib, misalnya karena satu-satunya yang bisa mengajari adalah mereka. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bagi tawanan Perang Badar yang tidak bisa membayar tebusan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wajibkan bagi mereka untuk mengajarkan baca tulis kepada anak-anak kecil dari sahabat Anshar sebagai pengganti tebusan yang seharusnya mereka bayarkan agar bisa bebas.Adapun mempelajari ilmu agama dari orang kafir, maka tidak diperbolehkan. [1]Ke delapan, boleh bagi seorang muslim (laki-laki) untuk menikah dengan wanita kafir ahli kitab (yaitu, wanita Yahudi dan Nasrani), dengan syarat: (1) mereka adalah wanita yang menjaga kehormatan (bukan wanita pezina atau wanita yang mudah dijamah); dan (2) jika yakin merasa aman dari madharat yang berkaitan dengan agama si laki-laki sendiri, dengan harta, dan agama anak-anaknya kelak. Dan perlu dicatat, bahwa pernikahan tersebut adalah pernikahan di rumah perempuan oleh wali si perempuan, bukan menikah di gereja dan dinikahkan oleh pendeta.Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik dan makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan manikahi) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al-Maidah [5]: 5)Meskipun demikian, yang lebih utama adalah tidak menikahi wanita ahli kitab, karena inilah yang lebih selamat untuk agama si laki-laki (apalagi jika si laki-laki orang awam) dan lebih selamat untuk anak-anaknya kelak, supaya anak-anaknya tidak bingung dalam memilih agama. Oleh karena itu, sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mencela Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan ahli kitab dan memerintahkannya untuk menceraikannya, yaitu dengan perintah anjuran, bukan perintah wajib.Baca Juga: Inilah Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaAdapun orang kafir selain ahli kitab, maka tidak boleh dinikahi, berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ“Janganlah kalian menikah dengan wanita-wanita musyrik, sampai mereka beriman.” (QS. Al-Baqarah [2]: 221)Jika nekat melakukannya, meskipun disahkan oleh negara, maka pernikahan tersebut tidak sah alias pernikahan yang batil.Adapun wanita muslimah, maka tidak boleh menikah dengan lelaki kafir sama sekali, baik lelaki ahli kitab atau non ahli kitab, berdasarkan ijma’ kaum muslimin.Ke sembilan, boleh mencintai mereka sebatas cinta yang bersifat tabiat manusia. Yang dimaksud dengan cinta karena tabiat adalah rasa cinta yang muncul karena sebab-sebab yang bersifat manusiawi (naluri) dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama dan aqidah. Misalnya, seorang anak yang muslim mencintai orang tuanya yang masih kafir.Akan tetapi, rasa cinta tersebut tidak boleh sampai derajat lebih mengutamakan mereka dibandingkan diri kita sendiri, karena hal itu bisa menjadi sebab untuk menganggap baik agama mereka, ridha dengan agama dan aqidah mereka, yang semua ini merupakan keafiran yang nyata. Juga tidaklah boleh mencintai mereka dengan cinta yang tulus dari hati (mahabbah qalbiyyah).Bukti lainnya, Allah Ta’ala membolehkan bagi laki-laki yang beriman untuk menikah dengan wanita ahli kitab. Padahal, tidak mungkin kita menikahi seseorang dalam kondisi tidak mencintainya sama sekali. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bolehnya cinta yang bersifat thabi’i (tabiat atau naluri) kepada orang kafir. Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mencintai pamannya, yaitu Abu Thalib. Padahal kita mengetahui bahwa status Abu Thalib adalah kafir sampai meninggal dunia. Namun, cinta beliau kepada pamannya hanyalah sebatas cinta yang bersifat thabi’i (karena beliau adalah pamannya) dan tidak sampai cinta yang bersifat syar’i atau cinta atas dasar agama. [2]Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash [28]: 56)Ke sepuluh, boleh bagi kaum muslimin untuk meminta bantuan orang kafir untuk mencegah bahaya yang akan menimpa kaum muslimin. Hal ini dengan dua syarat pokok, yaitu:Syarat pertama, betul-betul dalam kondisi terdesak membutuhkan bantuan tersebut.Syarat ke dua, aman dari makar dan tipu daya mereka, dalam bentuk bantuan tetap berada di bawah pengawasan dan kontrol kaum muslimin, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi kaum muslimin itu sendiri.Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang DzalimContoh nyata, permintaan bantuan pemerintah Arab Saudi kepada Amerika Serikat untuk membantu mencegah invasi Saddam Husein ketika sudah sampai di perbatasan Kuwait. Permintaan bantuan ini diperbolehkan. Kalaulah termasuk dalam permintaan bantuan yang terlarang, maka bukan termasuk dalam pembatal iman, karena motivasinya bukan karena agama, akan tetapi motivasi duniawi (menjaga negara). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang ekstrim dalam masalah ini yang mengkafirkan pemerintah Arab Saudi karena permintaan bantuan ini.Ke sebelas, boleh bagi seorang muslim untuk berobat kepada dokter yang kafir yang terpercaya (dokter yang profesional).Ke dua belas, boleh memberikan zakat kepada orang kafir yang ingin diambil hatinya (muallafati qulubuhum), yaitu orang kafir yang hampir masuk Islam sehingga perlu diambil hatinya dengan diberi zakat. Atau memberikan zakat kepada orang kafir yang suka mengganggu kaum muslimin, sehingga dia tidak lagi mengganggu kaum muslimin, meskipun dia tetap kafir.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya.” (QS. At-Taubah [9]: 60)Ke tiga belas, boleh bekerja sama dengan orang kafir dalam bisnis perdagangan, dengan syarat bahwa orang muslim-lah yang mengatur, mengurusi dan mengontrol bisnis tersebut supaya tidak terjerumus dalam aktivitas perdagangan yang haram (riba dan sejenisnya). Inilah pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, dan perlu dicatat bahwa sebagian ulama memang melarangnya.Ke empat belas, boleh menerima hadiah dari orang kafir, selama tidak mengandung unsur pelecehan kepada si muslim atau selama tidak karena loyalitas (wala’) muslim tersebut kepada orang kafir yang memberi hadiah.Adapun jika hadiah tersebut adalah dalam rangka perayaan hari besar keagamaan orang kafir tersebut, maka sebaiknya tidak diterima, lebih-lebih jika penerimaan tersebut dimaknai dukungan dan persetujuan kita terhadap perayaan keagamaan mereka.Ke lima belas, boleh bekerja kepada orang kafir selama pekerjaan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan kepada kaum muslimin. Misalnya, bekerja sebagai karyawan di perusahaan orang kafir. Lebih bagus lagi kalau kedudukannya sejajar. Kalau mengandung unsur penghinaan dan perendahan terhadap si muslim, maka tidak diperbolehkan. Misalnya, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikan yang kafir.Ke enam belas, boleh menjenguk mereka ketika sakit. Lebih-lebih jika hal itu merupakan kesempatan untuk mendakwahinya agar masuk Islam. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk pemuda Yahui yang pernah menjadi pelayaknnya, kemudian mendakwahinya agar masuk Islam, dan pemuda tersebut akhirnya masuk Islam (HR. Bukhari no. 5657).Setelah menyebutkan kisah tersebut, Syaikh Musthafa bin Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala berkata,“Hal ini karena mengunjungi orang sakit itu memiliki pengaruh yang baik dalam jiwa si sakit, melembutkan hatinya, dan memotivasinya menuju kebaikan.” (Fiqh Tarbiyatil Abna’, hal. 108)Baca Juga: Inilah Di Antara Tanda Keberkahan IlmuSa’id bin Al-Musayyib juga meriwayatkan dari ayahnya,لَمَّا حُضِرَ أَبُو طَالِبٍ جَاءَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Ketika Abu Thalib hendak meninggal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menjenguknya.” (HR. Bukhari no. 5657)Ketika itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha mendakwahi agar pamannya tersebut masuk Islam, sebagaimana kisah berikut ini.لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, “Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.”Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, “Apakah Engkau membenci agama ‘Abdul Muthallib?” Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama ‘Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah.’” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Jadi, mengunjungi orang kafir yang jatuh sakit itu diperbolehkan atau bahkan dianjurkan ketika kita juga bermaksud untuk mendakwahinya, baik dakwah secara langsung dengan mengajaknya masuk Islam, atau secara tidak langsung dengan niat untuk menampakkan keluhuran akhlak seorang muslim kepada non-muslim sekalipun.Adapun jika menjenguk hanya semata-mata ingin mencari simpati, rasa cinta, dan kedekatan dengan mereka, hal ini tidak diperbolehkan. Misalnya, menjenguk karena semata-mata dia adalah sahabat dekatnya, maka ini tidak diperbolehkan karena termasuk wala’ yang terlarang. [3]Baca Juga: Boleh Memberontak Kepada Pemerintah Dholim? Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Silakan dilihat tulisan kami sebelumnya:Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat?[2] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 6: 246.[3] Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala, cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H.🔍 Hukum Wanita Memakai Parfum, Arti Namimah, Malaikat Peniup Sangkakala Kristen, Sunnah Dalam Islam, Ayat Alquran Tentang Hidup
Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 7)Perkara yang Hukumnya Mubah atau Dianjurkan ketika Berinteraksi dengan Orang Kafir (Lanjutan)Ke tujuh, boleh bermuamalah dengan mereka dalam urusan-urusan duniawi yang hukum asalnya mubah dalam Islam, misalnya jual beli.Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ، وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan (gandum) dari orang Yahudi secara tidak tunai dan beliau memberikan baju besi beliau sebagai jaminan.” (HR. Bukhari no. 2068 dan Muslim no. 1603)Demikian pula diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk belajar ilmu duniawi dari orang kafir, yaitu ilmu duniawi yang memberikan manfaat bagi kaum muslimin dan hukum asal ilmu tersebut adalah mubah. Dalam kondisi tertentu, bisa jadi belajar kepada mereka tersebut dianjurkan atau bahkan wajib, misalnya karena satu-satunya yang bisa mengajari adalah mereka. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bagi tawanan Perang Badar yang tidak bisa membayar tebusan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wajibkan bagi mereka untuk mengajarkan baca tulis kepada anak-anak kecil dari sahabat Anshar sebagai pengganti tebusan yang seharusnya mereka bayarkan agar bisa bebas.Adapun mempelajari ilmu agama dari orang kafir, maka tidak diperbolehkan. [1]Ke delapan, boleh bagi seorang muslim (laki-laki) untuk menikah dengan wanita kafir ahli kitab (yaitu, wanita Yahudi dan Nasrani), dengan syarat: (1) mereka adalah wanita yang menjaga kehormatan (bukan wanita pezina atau wanita yang mudah dijamah); dan (2) jika yakin merasa aman dari madharat yang berkaitan dengan agama si laki-laki sendiri, dengan harta, dan agama anak-anaknya kelak. Dan perlu dicatat, bahwa pernikahan tersebut adalah pernikahan di rumah perempuan oleh wali si perempuan, bukan menikah di gereja dan dinikahkan oleh pendeta.Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik dan makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan manikahi) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al-Maidah [5]: 5)Meskipun demikian, yang lebih utama adalah tidak menikahi wanita ahli kitab, karena inilah yang lebih selamat untuk agama si laki-laki (apalagi jika si laki-laki orang awam) dan lebih selamat untuk anak-anaknya kelak, supaya anak-anaknya tidak bingung dalam memilih agama. Oleh karena itu, sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mencela Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan ahli kitab dan memerintahkannya untuk menceraikannya, yaitu dengan perintah anjuran, bukan perintah wajib.Baca Juga: Inilah Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaAdapun orang kafir selain ahli kitab, maka tidak boleh dinikahi, berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ“Janganlah kalian menikah dengan wanita-wanita musyrik, sampai mereka beriman.” (QS. Al-Baqarah [2]: 221)Jika nekat melakukannya, meskipun disahkan oleh negara, maka pernikahan tersebut tidak sah alias pernikahan yang batil.Adapun wanita muslimah, maka tidak boleh menikah dengan lelaki kafir sama sekali, baik lelaki ahli kitab atau non ahli kitab, berdasarkan ijma’ kaum muslimin.Ke sembilan, boleh mencintai mereka sebatas cinta yang bersifat tabiat manusia. Yang dimaksud dengan cinta karena tabiat adalah rasa cinta yang muncul karena sebab-sebab yang bersifat manusiawi (naluri) dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama dan aqidah. Misalnya, seorang anak yang muslim mencintai orang tuanya yang masih kafir.Akan tetapi, rasa cinta tersebut tidak boleh sampai derajat lebih mengutamakan mereka dibandingkan diri kita sendiri, karena hal itu bisa menjadi sebab untuk menganggap baik agama mereka, ridha dengan agama dan aqidah mereka, yang semua ini merupakan keafiran yang nyata. Juga tidaklah boleh mencintai mereka dengan cinta yang tulus dari hati (mahabbah qalbiyyah).Bukti lainnya, Allah Ta’ala membolehkan bagi laki-laki yang beriman untuk menikah dengan wanita ahli kitab. Padahal, tidak mungkin kita menikahi seseorang dalam kondisi tidak mencintainya sama sekali. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bolehnya cinta yang bersifat thabi’i (tabiat atau naluri) kepada orang kafir. Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mencintai pamannya, yaitu Abu Thalib. Padahal kita mengetahui bahwa status Abu Thalib adalah kafir sampai meninggal dunia. Namun, cinta beliau kepada pamannya hanyalah sebatas cinta yang bersifat thabi’i (karena beliau adalah pamannya) dan tidak sampai cinta yang bersifat syar’i atau cinta atas dasar agama. [2]Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash [28]: 56)Ke sepuluh, boleh bagi kaum muslimin untuk meminta bantuan orang kafir untuk mencegah bahaya yang akan menimpa kaum muslimin. Hal ini dengan dua syarat pokok, yaitu:Syarat pertama, betul-betul dalam kondisi terdesak membutuhkan bantuan tersebut.Syarat ke dua, aman dari makar dan tipu daya mereka, dalam bentuk bantuan tetap berada di bawah pengawasan dan kontrol kaum muslimin, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi kaum muslimin itu sendiri.Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang DzalimContoh nyata, permintaan bantuan pemerintah Arab Saudi kepada Amerika Serikat untuk membantu mencegah invasi Saddam Husein ketika sudah sampai di perbatasan Kuwait. Permintaan bantuan ini diperbolehkan. Kalaulah termasuk dalam permintaan bantuan yang terlarang, maka bukan termasuk dalam pembatal iman, karena motivasinya bukan karena agama, akan tetapi motivasi duniawi (menjaga negara). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang ekstrim dalam masalah ini yang mengkafirkan pemerintah Arab Saudi karena permintaan bantuan ini.Ke sebelas, boleh bagi seorang muslim untuk berobat kepada dokter yang kafir yang terpercaya (dokter yang profesional).Ke dua belas, boleh memberikan zakat kepada orang kafir yang ingin diambil hatinya (muallafati qulubuhum), yaitu orang kafir yang hampir masuk Islam sehingga perlu diambil hatinya dengan diberi zakat. Atau memberikan zakat kepada orang kafir yang suka mengganggu kaum muslimin, sehingga dia tidak lagi mengganggu kaum muslimin, meskipun dia tetap kafir.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya.” (QS. At-Taubah [9]: 60)Ke tiga belas, boleh bekerja sama dengan orang kafir dalam bisnis perdagangan, dengan syarat bahwa orang muslim-lah yang mengatur, mengurusi dan mengontrol bisnis tersebut supaya tidak terjerumus dalam aktivitas perdagangan yang haram (riba dan sejenisnya). Inilah pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, dan perlu dicatat bahwa sebagian ulama memang melarangnya.Ke empat belas, boleh menerima hadiah dari orang kafir, selama tidak mengandung unsur pelecehan kepada si muslim atau selama tidak karena loyalitas (wala’) muslim tersebut kepada orang kafir yang memberi hadiah.Adapun jika hadiah tersebut adalah dalam rangka perayaan hari besar keagamaan orang kafir tersebut, maka sebaiknya tidak diterima, lebih-lebih jika penerimaan tersebut dimaknai dukungan dan persetujuan kita terhadap perayaan keagamaan mereka.Ke lima belas, boleh bekerja kepada orang kafir selama pekerjaan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan kepada kaum muslimin. Misalnya, bekerja sebagai karyawan di perusahaan orang kafir. Lebih bagus lagi kalau kedudukannya sejajar. Kalau mengandung unsur penghinaan dan perendahan terhadap si muslim, maka tidak diperbolehkan. Misalnya, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikan yang kafir.Ke enam belas, boleh menjenguk mereka ketika sakit. Lebih-lebih jika hal itu merupakan kesempatan untuk mendakwahinya agar masuk Islam. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk pemuda Yahui yang pernah menjadi pelayaknnya, kemudian mendakwahinya agar masuk Islam, dan pemuda tersebut akhirnya masuk Islam (HR. Bukhari no. 5657).Setelah menyebutkan kisah tersebut, Syaikh Musthafa bin Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala berkata,“Hal ini karena mengunjungi orang sakit itu memiliki pengaruh yang baik dalam jiwa si sakit, melembutkan hatinya, dan memotivasinya menuju kebaikan.” (Fiqh Tarbiyatil Abna’, hal. 108)Baca Juga: Inilah Di Antara Tanda Keberkahan IlmuSa’id bin Al-Musayyib juga meriwayatkan dari ayahnya,لَمَّا حُضِرَ أَبُو طَالِبٍ جَاءَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Ketika Abu Thalib hendak meninggal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menjenguknya.” (HR. Bukhari no. 5657)Ketika itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha mendakwahi agar pamannya tersebut masuk Islam, sebagaimana kisah berikut ini.لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, “Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.”Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, “Apakah Engkau membenci agama ‘Abdul Muthallib?” Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama ‘Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah.’” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Jadi, mengunjungi orang kafir yang jatuh sakit itu diperbolehkan atau bahkan dianjurkan ketika kita juga bermaksud untuk mendakwahinya, baik dakwah secara langsung dengan mengajaknya masuk Islam, atau secara tidak langsung dengan niat untuk menampakkan keluhuran akhlak seorang muslim kepada non-muslim sekalipun.Adapun jika menjenguk hanya semata-mata ingin mencari simpati, rasa cinta, dan kedekatan dengan mereka, hal ini tidak diperbolehkan. Misalnya, menjenguk karena semata-mata dia adalah sahabat dekatnya, maka ini tidak diperbolehkan karena termasuk wala’ yang terlarang. [3]Baca Juga: Boleh Memberontak Kepada Pemerintah Dholim? Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Silakan dilihat tulisan kami sebelumnya:Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat?[2] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 6: 246.[3] Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala, cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H.🔍 Hukum Wanita Memakai Parfum, Arti Namimah, Malaikat Peniup Sangkakala Kristen, Sunnah Dalam Islam, Ayat Alquran Tentang Hidup


Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 7)Perkara yang Hukumnya Mubah atau Dianjurkan ketika Berinteraksi dengan Orang Kafir (Lanjutan)Ke tujuh, boleh bermuamalah dengan mereka dalam urusan-urusan duniawi yang hukum asalnya mubah dalam Islam, misalnya jual beli.Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ، وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan (gandum) dari orang Yahudi secara tidak tunai dan beliau memberikan baju besi beliau sebagai jaminan.” (HR. Bukhari no. 2068 dan Muslim no. 1603)Demikian pula diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk belajar ilmu duniawi dari orang kafir, yaitu ilmu duniawi yang memberikan manfaat bagi kaum muslimin dan hukum asal ilmu tersebut adalah mubah. Dalam kondisi tertentu, bisa jadi belajar kepada mereka tersebut dianjurkan atau bahkan wajib, misalnya karena satu-satunya yang bisa mengajari adalah mereka. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bagi tawanan Perang Badar yang tidak bisa membayar tebusan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wajibkan bagi mereka untuk mengajarkan baca tulis kepada anak-anak kecil dari sahabat Anshar sebagai pengganti tebusan yang seharusnya mereka bayarkan agar bisa bebas.Adapun mempelajari ilmu agama dari orang kafir, maka tidak diperbolehkan. [1]Ke delapan, boleh bagi seorang muslim (laki-laki) untuk menikah dengan wanita kafir ahli kitab (yaitu, wanita Yahudi dan Nasrani), dengan syarat: (1) mereka adalah wanita yang menjaga kehormatan (bukan wanita pezina atau wanita yang mudah dijamah); dan (2) jika yakin merasa aman dari madharat yang berkaitan dengan agama si laki-laki sendiri, dengan harta, dan agama anak-anaknya kelak. Dan perlu dicatat, bahwa pernikahan tersebut adalah pernikahan di rumah perempuan oleh wali si perempuan, bukan menikah di gereja dan dinikahkan oleh pendeta.Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik dan makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan manikahi) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al-Maidah [5]: 5)Meskipun demikian, yang lebih utama adalah tidak menikahi wanita ahli kitab, karena inilah yang lebih selamat untuk agama si laki-laki (apalagi jika si laki-laki orang awam) dan lebih selamat untuk anak-anaknya kelak, supaya anak-anaknya tidak bingung dalam memilih agama. Oleh karena itu, sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mencela Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan ahli kitab dan memerintahkannya untuk menceraikannya, yaitu dengan perintah anjuran, bukan perintah wajib.Baca Juga: Inilah Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaAdapun orang kafir selain ahli kitab, maka tidak boleh dinikahi, berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ“Janganlah kalian menikah dengan wanita-wanita musyrik, sampai mereka beriman.” (QS. Al-Baqarah [2]: 221)Jika nekat melakukannya, meskipun disahkan oleh negara, maka pernikahan tersebut tidak sah alias pernikahan yang batil.Adapun wanita muslimah, maka tidak boleh menikah dengan lelaki kafir sama sekali, baik lelaki ahli kitab atau non ahli kitab, berdasarkan ijma’ kaum muslimin.Ke sembilan, boleh mencintai mereka sebatas cinta yang bersifat tabiat manusia. Yang dimaksud dengan cinta karena tabiat adalah rasa cinta yang muncul karena sebab-sebab yang bersifat manusiawi (naluri) dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama dan aqidah. Misalnya, seorang anak yang muslim mencintai orang tuanya yang masih kafir.Akan tetapi, rasa cinta tersebut tidak boleh sampai derajat lebih mengutamakan mereka dibandingkan diri kita sendiri, karena hal itu bisa menjadi sebab untuk menganggap baik agama mereka, ridha dengan agama dan aqidah mereka, yang semua ini merupakan keafiran yang nyata. Juga tidaklah boleh mencintai mereka dengan cinta yang tulus dari hati (mahabbah qalbiyyah).Bukti lainnya, Allah Ta’ala membolehkan bagi laki-laki yang beriman untuk menikah dengan wanita ahli kitab. Padahal, tidak mungkin kita menikahi seseorang dalam kondisi tidak mencintainya sama sekali. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bolehnya cinta yang bersifat thabi’i (tabiat atau naluri) kepada orang kafir. Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mencintai pamannya, yaitu Abu Thalib. Padahal kita mengetahui bahwa status Abu Thalib adalah kafir sampai meninggal dunia. Namun, cinta beliau kepada pamannya hanyalah sebatas cinta yang bersifat thabi’i (karena beliau adalah pamannya) dan tidak sampai cinta yang bersifat syar’i atau cinta atas dasar agama. [2]Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash [28]: 56)Ke sepuluh, boleh bagi kaum muslimin untuk meminta bantuan orang kafir untuk mencegah bahaya yang akan menimpa kaum muslimin. Hal ini dengan dua syarat pokok, yaitu:Syarat pertama, betul-betul dalam kondisi terdesak membutuhkan bantuan tersebut.Syarat ke dua, aman dari makar dan tipu daya mereka, dalam bentuk bantuan tetap berada di bawah pengawasan dan kontrol kaum muslimin, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi kaum muslimin itu sendiri.Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang DzalimContoh nyata, permintaan bantuan pemerintah Arab Saudi kepada Amerika Serikat untuk membantu mencegah invasi Saddam Husein ketika sudah sampai di perbatasan Kuwait. Permintaan bantuan ini diperbolehkan. Kalaulah termasuk dalam permintaan bantuan yang terlarang, maka bukan termasuk dalam pembatal iman, karena motivasinya bukan karena agama, akan tetapi motivasi duniawi (menjaga negara). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang ekstrim dalam masalah ini yang mengkafirkan pemerintah Arab Saudi karena permintaan bantuan ini.Ke sebelas, boleh bagi seorang muslim untuk berobat kepada dokter yang kafir yang terpercaya (dokter yang profesional).Ke dua belas, boleh memberikan zakat kepada orang kafir yang ingin diambil hatinya (muallafati qulubuhum), yaitu orang kafir yang hampir masuk Islam sehingga perlu diambil hatinya dengan diberi zakat. Atau memberikan zakat kepada orang kafir yang suka mengganggu kaum muslimin, sehingga dia tidak lagi mengganggu kaum muslimin, meskipun dia tetap kafir.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya.” (QS. At-Taubah [9]: 60)Ke tiga belas, boleh bekerja sama dengan orang kafir dalam bisnis perdagangan, dengan syarat bahwa orang muslim-lah yang mengatur, mengurusi dan mengontrol bisnis tersebut supaya tidak terjerumus dalam aktivitas perdagangan yang haram (riba dan sejenisnya). Inilah pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, dan perlu dicatat bahwa sebagian ulama memang melarangnya.Ke empat belas, boleh menerima hadiah dari orang kafir, selama tidak mengandung unsur pelecehan kepada si muslim atau selama tidak karena loyalitas (wala’) muslim tersebut kepada orang kafir yang memberi hadiah.Adapun jika hadiah tersebut adalah dalam rangka perayaan hari besar keagamaan orang kafir tersebut, maka sebaiknya tidak diterima, lebih-lebih jika penerimaan tersebut dimaknai dukungan dan persetujuan kita terhadap perayaan keagamaan mereka.Ke lima belas, boleh bekerja kepada orang kafir selama pekerjaan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan kepada kaum muslimin. Misalnya, bekerja sebagai karyawan di perusahaan orang kafir. Lebih bagus lagi kalau kedudukannya sejajar. Kalau mengandung unsur penghinaan dan perendahan terhadap si muslim, maka tidak diperbolehkan. Misalnya, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikan yang kafir.Ke enam belas, boleh menjenguk mereka ketika sakit. Lebih-lebih jika hal itu merupakan kesempatan untuk mendakwahinya agar masuk Islam. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk pemuda Yahui yang pernah menjadi pelayaknnya, kemudian mendakwahinya agar masuk Islam, dan pemuda tersebut akhirnya masuk Islam (HR. Bukhari no. 5657).Setelah menyebutkan kisah tersebut, Syaikh Musthafa bin Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala berkata,“Hal ini karena mengunjungi orang sakit itu memiliki pengaruh yang baik dalam jiwa si sakit, melembutkan hatinya, dan memotivasinya menuju kebaikan.” (Fiqh Tarbiyatil Abna’, hal. 108)Baca Juga: Inilah Di Antara Tanda Keberkahan IlmuSa’id bin Al-Musayyib juga meriwayatkan dari ayahnya,لَمَّا حُضِرَ أَبُو طَالِبٍ جَاءَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Ketika Abu Thalib hendak meninggal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menjenguknya.” (HR. Bukhari no. 5657)Ketika itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha mendakwahi agar pamannya tersebut masuk Islam, sebagaimana kisah berikut ini.لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, “Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.”Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, “Apakah Engkau membenci agama ‘Abdul Muthallib?” Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama ‘Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah.’” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Jadi, mengunjungi orang kafir yang jatuh sakit itu diperbolehkan atau bahkan dianjurkan ketika kita juga bermaksud untuk mendakwahinya, baik dakwah secara langsung dengan mengajaknya masuk Islam, atau secara tidak langsung dengan niat untuk menampakkan keluhuran akhlak seorang muslim kepada non-muslim sekalipun.Adapun jika menjenguk hanya semata-mata ingin mencari simpati, rasa cinta, dan kedekatan dengan mereka, hal ini tidak diperbolehkan. Misalnya, menjenguk karena semata-mata dia adalah sahabat dekatnya, maka ini tidak diperbolehkan karena termasuk wala’ yang terlarang. [3]Baca Juga: Boleh Memberontak Kepada Pemerintah Dholim? Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Silakan dilihat tulisan kami sebelumnya:Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat?<iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" src="http://muslim.or.id/24285-mengapa-sangat-antipati-terhadap-pengobatan-medis-barat.html/embed#?secret=a2kdilwccM" data-secret="a2kdilwccM" width="500" height="282" title="&#8220;Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat?&#8221; &#8212; Muslim.Or.Id" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>[2] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 6: 246.[3] Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala, cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H.🔍 Hukum Wanita Memakai Parfum, Arti Namimah, Malaikat Peniup Sangkakala Kristen, Sunnah Dalam Islam, Ayat Alquran Tentang Hidup

Benarkah Ada Larangan Memakan Hewan Darat dan Hewan Laut Secara Bersamaan?

Terdapat artikel yang cukup tersebar dan banyak di copy-paste di berbagai blog dan sosial media. Artikel tersebut menisbatkan cara makan kepada cara makan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata artikel tersebut tidak lah benar, TIDAK ADA satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekalipun) mengenai hal ini. Berikut kami nukilkan artikel yang cukup viral tersebut:“Insya Allah kalau anda ikut diet Rasulullah ini, anda tidak akan menderita sakit perut ataupun keracunan makanan.Jangan makan SUSU bersama DAGING Jangan makan DAGING bersama IKAN Jangan makan IKAN bersama SUSU Jangan makan AYAM bersama SUSU Jangan makan IKAN bersama TELUR Jangan makan IKAN bersama DAUN SALAD Jangan makan SUSU bersama CUKA Jangan makan BUAK bersama SUSU; contoh COCTAILDalam kitab juga melarang kita makan makanan darat bercampur dengan makanan laut. Nabi pernah mencegah kita makan ikan bersama susu karena akan cepat mendapat penyakit. Ini terbukti oleh ilmuwan yang menemukan bahwa dalam daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-, jika dalam makanan kita ayam bercampur dengan ikan maka akan terjadi reaksi biokimia yang akan dapat merusak usus kita.” [SELESAI NUKILAN] Tidak ada satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekali pun) mengenai hal ini, sehingga sangat tidak layak dinisbatkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mengatakan “ini pola makan sehat Nabi” tentu ini tidak layak.Pertanyaan diajukan kepada Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajiid, mengenai adanya larangan mengkonsumsi susu dan ikan bersamaan (sebagaimana pada artikel tersebut)Pertanyaan:ﻫﻞ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻻ ﻳﺄﻛﻠﻮﺍ ﺍﻟﺴﻤﻚ ﻭﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻌﺎً ، ﺃﺑﺪﺍً ؟“Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan manusia agar tidak memakan ikan dan susu secara bersamaan?”Jawab:ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻊ ﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ ، ﻭﺇﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺫﻟﻚ ﻓﺎﻟﻤﺮﺟﻊ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻄﺐ“Tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang minum susu dan makan ikan bersamaan. Jika tidak ada riwayatnya, maka dikembalikan masalah ini kepada ahli kedokteran/kesehatan.”[1] Sehingga tidak benar bahwa ada larangan makan hewan darat dan hewan laut atau mengatakan hukumnya haram atau makruh, karena tidak ada nash yang melarang. Kami berdoa dan berharap artikel dan tulisan yang “mengatasnamakan” Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam agar BERHENTI disebar dan dicopy-paste.Mengenai alasan memakan “hewan darat dan hewat laut bersamaan” pada artikel tersebut ditulis dengan alasan yang cukup aneh yaitu “daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-“. Tentu ini tidak benar secara ilmu pengetahuan dan tidak ilmiah, karena semua dzat terdiri dari ion+ dan ion-.Dalam artikel tersebut ditulis juga larangan minum susu dan daging, susu dan ayam, susu dan ikan dan lain-lain. Perhatikan ayat berikut:Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An Nahl: 66)Dalam ayat tersebut disebutkan susu sebagai minuman, bahkan dalam hadits disebutkan susu sebagai obat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً إِلا الْهَرَمَ ، فَعَلَيْكُمْ بِأَلْبَانِ الْبَقَرِ ، فَإِنَّهَا تَرُمُّ مِنْ كُلِّ الشَّجَرِ“Sesungguhnya Allah ‘Azza Wa jalla ketika menurunkan penyakit pasti juga menurunkan obatnya, kecuali penyakit tua. Lalu hendaklah kalian meminum susu sapi, karena ia makan dari berbagai macam tumbuhan.”[2] Secara umum untuk makanan dan minuman hukum asalnya adalah halal. Apa yang telah Allah halalkan pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata,الدين مبني على المصالحفي جلبها و الدرء للقبائح“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”[3] Dalam fatawa syabakiyah (asuhan Syaikh Abdullah Al-Faqih) dijelaskan bahwa hukum asal makanan adalah tidak bertentangan satu sama lainnya (boleh dimakan secara bersamaan)ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻷﺻﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﺘﻌﺎﺭﺽ، ﻭﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﻣﻄﻠﻘًﺎ ﺑﻴﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ، ﻭﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ“Akan tetapi hukum asal makanan adalah tidak ada pertentangan, tidak ditemukan pertentangan secara mutlak antara minum susu dan makan ikan.”[4] Untuk mengatakan kombinasi susu dengan ikan, daging, ayam itu jika dimakan bersamaan akan menimbulkan bahaya, maka ini perlu bukti atau penelitian. Demikian juga jika ingin menyatakan bahwa mengkonsumsi hewan darat dan hewan laut bersamaan itu berbahaya, maka perlu bukti dan penelitian. Secara kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi secara bersamaan makanan dan minuman tersebut. Boleh mengkonsumsi makanan apapun bersamaan, selama belum ada bukti ilmiah dan penelitian yg menunjukkan bahayanya dan sampai sekarang belum ada bukti ini atau tidak ada teori sedikitpun tentang larangan mengkonsumsi makanan dan minumun tersebut secara bersamaan. Wallahu a’lamKesimpulan:1) Tidak ada satupun hadits (bahkan dhaif sekalipun) yang menyatakan larangan mengkonsumsi bersamaan hewan darat dan hewan laut2) Hukum asal makanan dan minuman adalah mubah dan hukum asalnya tidak ada pertentangan antara konsumsi jenis makanan secara bersamaan3) Hal ini dikembalikan kepada ahlinya yaitu ahli gizi dan ahli kesehatan4) Setahu kami, dalam ilmu kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi kombinasi makanan tersebutDemikian semoga bermanfaat@ Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Bukti Kekuasaan Allah Swt, Ayat Hasbunallah Wanikmal Wakil, Doa Sebelum Salam Dalam Sholat, Jawaban Barakallahu Fiik Rumaysho, Kerudung Besar

Benarkah Ada Larangan Memakan Hewan Darat dan Hewan Laut Secara Bersamaan?

Terdapat artikel yang cukup tersebar dan banyak di copy-paste di berbagai blog dan sosial media. Artikel tersebut menisbatkan cara makan kepada cara makan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata artikel tersebut tidak lah benar, TIDAK ADA satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekalipun) mengenai hal ini. Berikut kami nukilkan artikel yang cukup viral tersebut:“Insya Allah kalau anda ikut diet Rasulullah ini, anda tidak akan menderita sakit perut ataupun keracunan makanan.Jangan makan SUSU bersama DAGING Jangan makan DAGING bersama IKAN Jangan makan IKAN bersama SUSU Jangan makan AYAM bersama SUSU Jangan makan IKAN bersama TELUR Jangan makan IKAN bersama DAUN SALAD Jangan makan SUSU bersama CUKA Jangan makan BUAK bersama SUSU; contoh COCTAILDalam kitab juga melarang kita makan makanan darat bercampur dengan makanan laut. Nabi pernah mencegah kita makan ikan bersama susu karena akan cepat mendapat penyakit. Ini terbukti oleh ilmuwan yang menemukan bahwa dalam daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-, jika dalam makanan kita ayam bercampur dengan ikan maka akan terjadi reaksi biokimia yang akan dapat merusak usus kita.” [SELESAI NUKILAN] Tidak ada satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekali pun) mengenai hal ini, sehingga sangat tidak layak dinisbatkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mengatakan “ini pola makan sehat Nabi” tentu ini tidak layak.Pertanyaan diajukan kepada Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajiid, mengenai adanya larangan mengkonsumsi susu dan ikan bersamaan (sebagaimana pada artikel tersebut)Pertanyaan:ﻫﻞ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻻ ﻳﺄﻛﻠﻮﺍ ﺍﻟﺴﻤﻚ ﻭﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻌﺎً ، ﺃﺑﺪﺍً ؟“Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan manusia agar tidak memakan ikan dan susu secara bersamaan?”Jawab:ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻊ ﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ ، ﻭﺇﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺫﻟﻚ ﻓﺎﻟﻤﺮﺟﻊ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻄﺐ“Tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang minum susu dan makan ikan bersamaan. Jika tidak ada riwayatnya, maka dikembalikan masalah ini kepada ahli kedokteran/kesehatan.”[1] Sehingga tidak benar bahwa ada larangan makan hewan darat dan hewan laut atau mengatakan hukumnya haram atau makruh, karena tidak ada nash yang melarang. Kami berdoa dan berharap artikel dan tulisan yang “mengatasnamakan” Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam agar BERHENTI disebar dan dicopy-paste.Mengenai alasan memakan “hewan darat dan hewat laut bersamaan” pada artikel tersebut ditulis dengan alasan yang cukup aneh yaitu “daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-“. Tentu ini tidak benar secara ilmu pengetahuan dan tidak ilmiah, karena semua dzat terdiri dari ion+ dan ion-.Dalam artikel tersebut ditulis juga larangan minum susu dan daging, susu dan ayam, susu dan ikan dan lain-lain. Perhatikan ayat berikut:Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An Nahl: 66)Dalam ayat tersebut disebutkan susu sebagai minuman, bahkan dalam hadits disebutkan susu sebagai obat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً إِلا الْهَرَمَ ، فَعَلَيْكُمْ بِأَلْبَانِ الْبَقَرِ ، فَإِنَّهَا تَرُمُّ مِنْ كُلِّ الشَّجَرِ“Sesungguhnya Allah ‘Azza Wa jalla ketika menurunkan penyakit pasti juga menurunkan obatnya, kecuali penyakit tua. Lalu hendaklah kalian meminum susu sapi, karena ia makan dari berbagai macam tumbuhan.”[2] Secara umum untuk makanan dan minuman hukum asalnya adalah halal. Apa yang telah Allah halalkan pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata,الدين مبني على المصالحفي جلبها و الدرء للقبائح“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”[3] Dalam fatawa syabakiyah (asuhan Syaikh Abdullah Al-Faqih) dijelaskan bahwa hukum asal makanan adalah tidak bertentangan satu sama lainnya (boleh dimakan secara bersamaan)ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻷﺻﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﺘﻌﺎﺭﺽ، ﻭﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﻣﻄﻠﻘًﺎ ﺑﻴﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ، ﻭﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ“Akan tetapi hukum asal makanan adalah tidak ada pertentangan, tidak ditemukan pertentangan secara mutlak antara minum susu dan makan ikan.”[4] Untuk mengatakan kombinasi susu dengan ikan, daging, ayam itu jika dimakan bersamaan akan menimbulkan bahaya, maka ini perlu bukti atau penelitian. Demikian juga jika ingin menyatakan bahwa mengkonsumsi hewan darat dan hewan laut bersamaan itu berbahaya, maka perlu bukti dan penelitian. Secara kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi secara bersamaan makanan dan minuman tersebut. Boleh mengkonsumsi makanan apapun bersamaan, selama belum ada bukti ilmiah dan penelitian yg menunjukkan bahayanya dan sampai sekarang belum ada bukti ini atau tidak ada teori sedikitpun tentang larangan mengkonsumsi makanan dan minumun tersebut secara bersamaan. Wallahu a’lamKesimpulan:1) Tidak ada satupun hadits (bahkan dhaif sekalipun) yang menyatakan larangan mengkonsumsi bersamaan hewan darat dan hewan laut2) Hukum asal makanan dan minuman adalah mubah dan hukum asalnya tidak ada pertentangan antara konsumsi jenis makanan secara bersamaan3) Hal ini dikembalikan kepada ahlinya yaitu ahli gizi dan ahli kesehatan4) Setahu kami, dalam ilmu kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi kombinasi makanan tersebutDemikian semoga bermanfaat@ Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Bukti Kekuasaan Allah Swt, Ayat Hasbunallah Wanikmal Wakil, Doa Sebelum Salam Dalam Sholat, Jawaban Barakallahu Fiik Rumaysho, Kerudung Besar
Terdapat artikel yang cukup tersebar dan banyak di copy-paste di berbagai blog dan sosial media. Artikel tersebut menisbatkan cara makan kepada cara makan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata artikel tersebut tidak lah benar, TIDAK ADA satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekalipun) mengenai hal ini. Berikut kami nukilkan artikel yang cukup viral tersebut:“Insya Allah kalau anda ikut diet Rasulullah ini, anda tidak akan menderita sakit perut ataupun keracunan makanan.Jangan makan SUSU bersama DAGING Jangan makan DAGING bersama IKAN Jangan makan IKAN bersama SUSU Jangan makan AYAM bersama SUSU Jangan makan IKAN bersama TELUR Jangan makan IKAN bersama DAUN SALAD Jangan makan SUSU bersama CUKA Jangan makan BUAK bersama SUSU; contoh COCTAILDalam kitab juga melarang kita makan makanan darat bercampur dengan makanan laut. Nabi pernah mencegah kita makan ikan bersama susu karena akan cepat mendapat penyakit. Ini terbukti oleh ilmuwan yang menemukan bahwa dalam daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-, jika dalam makanan kita ayam bercampur dengan ikan maka akan terjadi reaksi biokimia yang akan dapat merusak usus kita.” [SELESAI NUKILAN] Tidak ada satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekali pun) mengenai hal ini, sehingga sangat tidak layak dinisbatkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mengatakan “ini pola makan sehat Nabi” tentu ini tidak layak.Pertanyaan diajukan kepada Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajiid, mengenai adanya larangan mengkonsumsi susu dan ikan bersamaan (sebagaimana pada artikel tersebut)Pertanyaan:ﻫﻞ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻻ ﻳﺄﻛﻠﻮﺍ ﺍﻟﺴﻤﻚ ﻭﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻌﺎً ، ﺃﺑﺪﺍً ؟“Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan manusia agar tidak memakan ikan dan susu secara bersamaan?”Jawab:ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻊ ﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ ، ﻭﺇﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺫﻟﻚ ﻓﺎﻟﻤﺮﺟﻊ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻄﺐ“Tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang minum susu dan makan ikan bersamaan. Jika tidak ada riwayatnya, maka dikembalikan masalah ini kepada ahli kedokteran/kesehatan.”[1] Sehingga tidak benar bahwa ada larangan makan hewan darat dan hewan laut atau mengatakan hukumnya haram atau makruh, karena tidak ada nash yang melarang. Kami berdoa dan berharap artikel dan tulisan yang “mengatasnamakan” Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam agar BERHENTI disebar dan dicopy-paste.Mengenai alasan memakan “hewan darat dan hewat laut bersamaan” pada artikel tersebut ditulis dengan alasan yang cukup aneh yaitu “daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-“. Tentu ini tidak benar secara ilmu pengetahuan dan tidak ilmiah, karena semua dzat terdiri dari ion+ dan ion-.Dalam artikel tersebut ditulis juga larangan minum susu dan daging, susu dan ayam, susu dan ikan dan lain-lain. Perhatikan ayat berikut:Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An Nahl: 66)Dalam ayat tersebut disebutkan susu sebagai minuman, bahkan dalam hadits disebutkan susu sebagai obat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً إِلا الْهَرَمَ ، فَعَلَيْكُمْ بِأَلْبَانِ الْبَقَرِ ، فَإِنَّهَا تَرُمُّ مِنْ كُلِّ الشَّجَرِ“Sesungguhnya Allah ‘Azza Wa jalla ketika menurunkan penyakit pasti juga menurunkan obatnya, kecuali penyakit tua. Lalu hendaklah kalian meminum susu sapi, karena ia makan dari berbagai macam tumbuhan.”[2] Secara umum untuk makanan dan minuman hukum asalnya adalah halal. Apa yang telah Allah halalkan pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata,الدين مبني على المصالحفي جلبها و الدرء للقبائح“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”[3] Dalam fatawa syabakiyah (asuhan Syaikh Abdullah Al-Faqih) dijelaskan bahwa hukum asal makanan adalah tidak bertentangan satu sama lainnya (boleh dimakan secara bersamaan)ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻷﺻﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﺘﻌﺎﺭﺽ، ﻭﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﻣﻄﻠﻘًﺎ ﺑﻴﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ، ﻭﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ“Akan tetapi hukum asal makanan adalah tidak ada pertentangan, tidak ditemukan pertentangan secara mutlak antara minum susu dan makan ikan.”[4] Untuk mengatakan kombinasi susu dengan ikan, daging, ayam itu jika dimakan bersamaan akan menimbulkan bahaya, maka ini perlu bukti atau penelitian. Demikian juga jika ingin menyatakan bahwa mengkonsumsi hewan darat dan hewan laut bersamaan itu berbahaya, maka perlu bukti dan penelitian. Secara kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi secara bersamaan makanan dan minuman tersebut. Boleh mengkonsumsi makanan apapun bersamaan, selama belum ada bukti ilmiah dan penelitian yg menunjukkan bahayanya dan sampai sekarang belum ada bukti ini atau tidak ada teori sedikitpun tentang larangan mengkonsumsi makanan dan minumun tersebut secara bersamaan. Wallahu a’lamKesimpulan:1) Tidak ada satupun hadits (bahkan dhaif sekalipun) yang menyatakan larangan mengkonsumsi bersamaan hewan darat dan hewan laut2) Hukum asal makanan dan minuman adalah mubah dan hukum asalnya tidak ada pertentangan antara konsumsi jenis makanan secara bersamaan3) Hal ini dikembalikan kepada ahlinya yaitu ahli gizi dan ahli kesehatan4) Setahu kami, dalam ilmu kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi kombinasi makanan tersebutDemikian semoga bermanfaat@ Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Bukti Kekuasaan Allah Swt, Ayat Hasbunallah Wanikmal Wakil, Doa Sebelum Salam Dalam Sholat, Jawaban Barakallahu Fiik Rumaysho, Kerudung Besar


Terdapat artikel yang cukup tersebar dan banyak di copy-paste di berbagai blog dan sosial media. Artikel tersebut menisbatkan cara makan kepada cara makan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata artikel tersebut tidak lah benar, TIDAK ADA satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekalipun) mengenai hal ini. Berikut kami nukilkan artikel yang cukup viral tersebut:“Insya Allah kalau anda ikut diet Rasulullah ini, anda tidak akan menderita sakit perut ataupun keracunan makanan.Jangan makan SUSU bersama DAGING Jangan makan DAGING bersama IKAN Jangan makan IKAN bersama SUSU Jangan makan AYAM bersama SUSU Jangan makan IKAN bersama TELUR Jangan makan IKAN bersama DAUN SALAD Jangan makan SUSU bersama CUKA Jangan makan BUAK bersama SUSU; contoh COCTAILDalam kitab juga melarang kita makan makanan darat bercampur dengan makanan laut. Nabi pernah mencegah kita makan ikan bersama susu karena akan cepat mendapat penyakit. Ini terbukti oleh ilmuwan yang menemukan bahwa dalam daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-, jika dalam makanan kita ayam bercampur dengan ikan maka akan terjadi reaksi biokimia yang akan dapat merusak usus kita.” [SELESAI NUKILAN] Tidak ada satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekali pun) mengenai hal ini, sehingga sangat tidak layak dinisbatkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mengatakan “ini pola makan sehat Nabi” tentu ini tidak layak.Pertanyaan diajukan kepada Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajiid, mengenai adanya larangan mengkonsumsi susu dan ikan bersamaan (sebagaimana pada artikel tersebut)Pertanyaan:ﻫﻞ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻻ ﻳﺄﻛﻠﻮﺍ ﺍﻟﺴﻤﻚ ﻭﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻌﺎً ، ﺃﺑﺪﺍً ؟“Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan manusia agar tidak memakan ikan dan susu secara bersamaan?”Jawab:ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻊ ﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ ، ﻭﺇﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺫﻟﻚ ﻓﺎﻟﻤﺮﺟﻊ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻄﺐ“Tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang minum susu dan makan ikan bersamaan. Jika tidak ada riwayatnya, maka dikembalikan masalah ini kepada ahli kedokteran/kesehatan.”[1] Sehingga tidak benar bahwa ada larangan makan hewan darat dan hewan laut atau mengatakan hukumnya haram atau makruh, karena tidak ada nash yang melarang. Kami berdoa dan berharap artikel dan tulisan yang “mengatasnamakan” Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam agar BERHENTI disebar dan dicopy-paste.Mengenai alasan memakan “hewan darat dan hewat laut bersamaan” pada artikel tersebut ditulis dengan alasan yang cukup aneh yaitu “daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-“. Tentu ini tidak benar secara ilmu pengetahuan dan tidak ilmiah, karena semua dzat terdiri dari ion+ dan ion-.Dalam artikel tersebut ditulis juga larangan minum susu dan daging, susu dan ayam, susu dan ikan dan lain-lain. Perhatikan ayat berikut:Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An Nahl: 66)Dalam ayat tersebut disebutkan susu sebagai minuman, bahkan dalam hadits disebutkan susu sebagai obat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً إِلا الْهَرَمَ ، فَعَلَيْكُمْ بِأَلْبَانِ الْبَقَرِ ، فَإِنَّهَا تَرُمُّ مِنْ كُلِّ الشَّجَرِ“Sesungguhnya Allah ‘Azza Wa jalla ketika menurunkan penyakit pasti juga menurunkan obatnya, kecuali penyakit tua. Lalu hendaklah kalian meminum susu sapi, karena ia makan dari berbagai macam tumbuhan.”[2] Secara umum untuk makanan dan minuman hukum asalnya adalah halal. Apa yang telah Allah halalkan pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata,الدين مبني على المصالحفي جلبها و الدرء للقبائح“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”[3] Dalam fatawa syabakiyah (asuhan Syaikh Abdullah Al-Faqih) dijelaskan bahwa hukum asal makanan adalah tidak bertentangan satu sama lainnya (boleh dimakan secara bersamaan)ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻷﺻﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﺘﻌﺎﺭﺽ، ﻭﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﻣﻄﻠﻘًﺎ ﺑﻴﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ، ﻭﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ“Akan tetapi hukum asal makanan adalah tidak ada pertentangan, tidak ditemukan pertentangan secara mutlak antara minum susu dan makan ikan.”[4] Untuk mengatakan kombinasi susu dengan ikan, daging, ayam itu jika dimakan bersamaan akan menimbulkan bahaya, maka ini perlu bukti atau penelitian. Demikian juga jika ingin menyatakan bahwa mengkonsumsi hewan darat dan hewan laut bersamaan itu berbahaya, maka perlu bukti dan penelitian. Secara kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi secara bersamaan makanan dan minuman tersebut. Boleh mengkonsumsi makanan apapun bersamaan, selama belum ada bukti ilmiah dan penelitian yg menunjukkan bahayanya dan sampai sekarang belum ada bukti ini atau tidak ada teori sedikitpun tentang larangan mengkonsumsi makanan dan minumun tersebut secara bersamaan. Wallahu a’lamKesimpulan:1) Tidak ada satupun hadits (bahkan dhaif sekalipun) yang menyatakan larangan mengkonsumsi bersamaan hewan darat dan hewan laut2) Hukum asal makanan dan minuman adalah mubah dan hukum asalnya tidak ada pertentangan antara konsumsi jenis makanan secara bersamaan3) Hal ini dikembalikan kepada ahlinya yaitu ahli gizi dan ahli kesehatan4) Setahu kami, dalam ilmu kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi kombinasi makanan tersebutDemikian semoga bermanfaat@ Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Bukti Kekuasaan Allah Swt, Ayat Hasbunallah Wanikmal Wakil, Doa Sebelum Salam Dalam Sholat, Jawaban Barakallahu Fiik Rumaysho, Kerudung Besar

Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 5)Memulai Mengucapkan Salam kepada Non-MuslimBerkaitan dengan memulai mengucapkan salam kepada orang kafir dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum”, hal ini termasuk perkara yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ“Janganlah engkau memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim no. 2167)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Memulai mengucapkan salam kepada non-muslim hukumnya haram, tidak boleh.” (I’laamul Musaafirin, hal. 84)Kemudian beliau rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dalil hadits di atas. Beliau rahimahullahu Ta’ala juga menambahkan,“Dan telah diketahui bahwa kaum muslimin itu memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala, maka tidak selayaknya bagi mereka untuk merendahkan diri mereka sendiri di hadapan orang non-muslim dengan memulai mengucapkan salam (assalamu’alaikum) kepada mereka.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Faidah tambahan dari perkataan beliau di atas adalah tidak masalah menyebut orang kafir dengan “non-muslim” (ghairu muslim). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang berlebih-lebihan dalam masalah ini yang mengatakan bahwa menyebut mereka dengan “non-muslim” itu menunjukkan sikap lembek terhadap mereka. Bahkan apabila terdapat maslahat dengan menyebut “non-muslim”, lebih baik menggunakan diksi tersebut daripada diksi “kafir”.Baca  Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Adapun memulai menyapa mereka, misalnya dengan mengucapkan “selamat datang”, “permisi”, “selamat pagi”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama melarangnya, karena hal ini termasuk dalam makna larangan mengucapkan salam dalam hadits di atas. Dan juga karena dalam mendahului menyapa itu menunjukkan pemuliaan kepada mereka [1].Akan tetapi, wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah boleh, namun jika terdapat maslahat di dalamnya, misalnya dalam rangka mendakwahi mereka dengan menunjukkan akhlak yang luhur atau agar membuat mereka nyaman sehingga mau mendengarkan nasihat (dakwah) kita; atau jika terdapat maslahat bagi si muslim agar terhindar dari keburukan dan gangguan orang kafir tersebut, misalnya jika orang kafir tersebut adalah atasannya di kantor. Dan juga karena “salam” dalam hadits di atas itu hanya khusus berkaitan dengan ucapan salam (Assalamu’alaikum), bukan sekedar sapaan.Di antara ulama yang berpendapat bolehnya hal ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 213).Sebagaimana diperbolehkan juga megucapkan selamat kepada orang kafir ketika mendapatkan anak keturunan, atau perkara-perkara duniawi lainnya.Menjawab atau Merespon Salam dari Non-muslimAdapun menjawab atau merespon salam, maka dirinci dalam tiga keadaan:Pertama, jika ucapan salamnya jelas mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” yang artinya, “Kematian atasmu”.Dalam kondisi ini, jawaban atau respon ucapan salam tersebut adalah “Wa’alaikum.” (yang artinya, “Kamu juga.”)Hal ini karena dulu orang-orang Yahudi mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan,السام عليك يا محمد“Kematian atasmu, wahai Muhammad.”Mereka mendoakan kematian bagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْيَهُودَ إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدُهُمْ فَإِنَّمَا يَقُولُ السَّامُ عَلَيْكُمْ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ“Sesungguhnya orang Yahudi jika mengucapkan salam kepada kalian, maka salah seorang di antara mereka hanyalah mengatakan, “Assaamu ‘alaikum.” Maka jawablah, “Wa’alaikum.” (HR. Abu Dawud no. 5206, shahih)Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil HaramBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 2163) Kedua, jika ucapan salamnya kurang jelas terdengar, apakah mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” atau “Assalaamu ‘alaikum”, maka kita merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.”Ketiga, jika ucapan salamnya jelas mengatakan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat.Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan, kita tetap merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.” Pendapat ini tampaknya merupakan fiqh yang tersebar di tengah-tengah masyarakat kita saat ini, yaitu menjawab “Wa’alaikum” apa pun keadaan salam dari non-muslim yang diucapkan kepada kita.Sebagian ulama menegaskan bolehnya menjawab dengan “Assalaamu a’laikum”, karena hal ini termasuk dalam keumuman makna ayat untuk menjawab salam sebagai bentuk penghoramatan, yaitu minimal merespon dengan ucapan salam yang semisal. Allah Ta’ala befirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 86)Dzahir ayat di atas bermakna umum, yaitu siapa saja yang memberikan penghormatan kepada kita dengan ucapan salam, baik muslim atau non-muslim, maka minimal dijawab dengan yang semisal.Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala berkata,و الرد عليهم بـ ( و عليكم ) محمول عندي على ما إذا لم يكن سلامهم صريحا ، و إلا وجب مقابلتهم بالمثل : ( و عليكم السلام ) لعموم قوله تعالى : ( و إذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها )“Menjawab salam mereka dengan ucapan ‘wa’alaikum’ itu aku pahami menurutku jika ucapan salam tersebut tidak jelas. Adapun jika jelas (mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”), maka wajib dijawab dengan yang semisal, yaitu “Wa’alaikumussalaam”, hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala … (yaitu surat An-Nisa’ ayat 86 yang telah kami kutip di atas, pen.)” (Silsilah Ash-Shahihah, 5: 241)Pendapat inilah yang kami rasa lebih tepat dan lebih kuat dari segi hujjah. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah [2], dan sebelumnya juga dikuatkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala dalam Ahkaam Ahlu Dzimmah. Wallahu Ta’ala a’lam. Adapun menjawab sapaan dari non-muslim, semisal mereka mengucapkan “selamat pagi”, maka diperbolehkan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“ … akan tetapi, jika mereka mengucapkan semisal ini (yaitu, ucapan sapaan, pen.), maka kita ucapkan kepada mereka semisal dengan apa yang mereka ucapkan. Hal ini karena Islam itu datang untuk (memerintahkan) keadilan dan memberikan kepada orang lain sesuai dengan haknya.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Baca Juga: Ucapan Salam Kepada Banyak Orang Yang Terdapat Orang KafirTidak Boleh Membalas dengan yang Lebih JelekJika orang kafir mengatakan “Assaamu ‘alaikum” (kematian atasmu), maka kita hanya diperbolehkan menjawab dengan “Wa’alaikum” (kamu juga). Tidak boleh bagi kita untuk membalas lebih dari itu, misalnya dengan melaknat dan mencaci maki mereka.Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, “Serombongan orang Yahudi meminta ijin untuk bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengucapkan, ‘Assaamu ‘alaikum.’”‘Aisyah menjawab,بَلْ عَلَيْكُمُ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ“Kematian atas kalian (juga) dan laknat.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegur ‘Aisyah dengan mengatakan,يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu suka dengan lemah lembut dalam segala urusan.”‘Aisyah mengatakan, “Tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah menjawab,قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ“Sungguh aku telah menjawab ‘wa’alaikum.’” (HR. Muslim no. 2165)Dalam riwayat Imam Ahmad, ‘Aisyah menjawab dengan mengatakan,السَّامُ عَلَيْكُمْ يَا إِخْوَانَ الْقِرَدَةِ وَالْخَنَازِيرِ، وَلَعْنَةُ اللهِ وَغَضَبُهُ“Kematian atas kalian juga, wahai saudara kera dan babi, laknat Allah atas kalian, dan dan juga murka Allah atas kalian.”Rasulullah pun menegur ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, diamlah.”‘Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah pun bersabda,أَوَمَا سَمِعْتِ مَا رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ؟ يَا عَائِشَةُ، لَمْ يَدْخُلِ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَمْ يُنْزَعْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Tidakkah Engkau mendengar bahwa aku sudah merespon ucapan mereka? Wahai ‘Aisyah, tidaklah sikap lemah lembut itu terdapat dalam sesuatu, kecuali akan menghiasinya. Dan tidaklah sikap lemah lembut itu tercabut dari sesuatu, kecuali akan memperkeruhnya.” (HR. Ahmad no. 13531, shahih)Ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mendengar ucapan “Assaamu ‘alaikum” dari ahli kitab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?”Rasulullah menjawab,لَا إِذَا سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jangan, jika mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah “Wa’alaikum.”” (HR. Ahmad no. 13193, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)Kesimpulan, jika ada orang kafir mengucapkan salam kepada kita dengan mengatakan “Assaamu ‘alaikum”, maka hanya boleh direspon dengan perkataan “Wa’alaikum”. Tidak boleh membalas lebih dari itu, baik dengan mendoakan laknat, murka Allah, atau mencaci maki, dan tidak boleh pula mendzalimi mereka, misalnya dengan menghilangkan nyawa mereka. [3]Baca Juga: Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya Apakah Hanya Orang Kafir Yang Mendapat Adzab Kubur? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Di antara yang menegaskan terlarangnya hal ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[2] Sebagaimana dzahir perkatan beliau di kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[3] Pembahasan ini dapat dilihat di Silsilah Ash-Shahihah, 6: 220 karya Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan

Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 5)Memulai Mengucapkan Salam kepada Non-MuslimBerkaitan dengan memulai mengucapkan salam kepada orang kafir dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum”, hal ini termasuk perkara yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ“Janganlah engkau memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim no. 2167)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Memulai mengucapkan salam kepada non-muslim hukumnya haram, tidak boleh.” (I’laamul Musaafirin, hal. 84)Kemudian beliau rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dalil hadits di atas. Beliau rahimahullahu Ta’ala juga menambahkan,“Dan telah diketahui bahwa kaum muslimin itu memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala, maka tidak selayaknya bagi mereka untuk merendahkan diri mereka sendiri di hadapan orang non-muslim dengan memulai mengucapkan salam (assalamu’alaikum) kepada mereka.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Faidah tambahan dari perkataan beliau di atas adalah tidak masalah menyebut orang kafir dengan “non-muslim” (ghairu muslim). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang berlebih-lebihan dalam masalah ini yang mengatakan bahwa menyebut mereka dengan “non-muslim” itu menunjukkan sikap lembek terhadap mereka. Bahkan apabila terdapat maslahat dengan menyebut “non-muslim”, lebih baik menggunakan diksi tersebut daripada diksi “kafir”.Baca  Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Adapun memulai menyapa mereka, misalnya dengan mengucapkan “selamat datang”, “permisi”, “selamat pagi”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama melarangnya, karena hal ini termasuk dalam makna larangan mengucapkan salam dalam hadits di atas. Dan juga karena dalam mendahului menyapa itu menunjukkan pemuliaan kepada mereka [1].Akan tetapi, wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah boleh, namun jika terdapat maslahat di dalamnya, misalnya dalam rangka mendakwahi mereka dengan menunjukkan akhlak yang luhur atau agar membuat mereka nyaman sehingga mau mendengarkan nasihat (dakwah) kita; atau jika terdapat maslahat bagi si muslim agar terhindar dari keburukan dan gangguan orang kafir tersebut, misalnya jika orang kafir tersebut adalah atasannya di kantor. Dan juga karena “salam” dalam hadits di atas itu hanya khusus berkaitan dengan ucapan salam (Assalamu’alaikum), bukan sekedar sapaan.Di antara ulama yang berpendapat bolehnya hal ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 213).Sebagaimana diperbolehkan juga megucapkan selamat kepada orang kafir ketika mendapatkan anak keturunan, atau perkara-perkara duniawi lainnya.Menjawab atau Merespon Salam dari Non-muslimAdapun menjawab atau merespon salam, maka dirinci dalam tiga keadaan:Pertama, jika ucapan salamnya jelas mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” yang artinya, “Kematian atasmu”.Dalam kondisi ini, jawaban atau respon ucapan salam tersebut adalah “Wa’alaikum.” (yang artinya, “Kamu juga.”)Hal ini karena dulu orang-orang Yahudi mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan,السام عليك يا محمد“Kematian atasmu, wahai Muhammad.”Mereka mendoakan kematian bagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْيَهُودَ إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدُهُمْ فَإِنَّمَا يَقُولُ السَّامُ عَلَيْكُمْ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ“Sesungguhnya orang Yahudi jika mengucapkan salam kepada kalian, maka salah seorang di antara mereka hanyalah mengatakan, “Assaamu ‘alaikum.” Maka jawablah, “Wa’alaikum.” (HR. Abu Dawud no. 5206, shahih)Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil HaramBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 2163) Kedua, jika ucapan salamnya kurang jelas terdengar, apakah mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” atau “Assalaamu ‘alaikum”, maka kita merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.”Ketiga, jika ucapan salamnya jelas mengatakan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat.Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan, kita tetap merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.” Pendapat ini tampaknya merupakan fiqh yang tersebar di tengah-tengah masyarakat kita saat ini, yaitu menjawab “Wa’alaikum” apa pun keadaan salam dari non-muslim yang diucapkan kepada kita.Sebagian ulama menegaskan bolehnya menjawab dengan “Assalaamu a’laikum”, karena hal ini termasuk dalam keumuman makna ayat untuk menjawab salam sebagai bentuk penghoramatan, yaitu minimal merespon dengan ucapan salam yang semisal. Allah Ta’ala befirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 86)Dzahir ayat di atas bermakna umum, yaitu siapa saja yang memberikan penghormatan kepada kita dengan ucapan salam, baik muslim atau non-muslim, maka minimal dijawab dengan yang semisal.Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala berkata,و الرد عليهم بـ ( و عليكم ) محمول عندي على ما إذا لم يكن سلامهم صريحا ، و إلا وجب مقابلتهم بالمثل : ( و عليكم السلام ) لعموم قوله تعالى : ( و إذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها )“Menjawab salam mereka dengan ucapan ‘wa’alaikum’ itu aku pahami menurutku jika ucapan salam tersebut tidak jelas. Adapun jika jelas (mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”), maka wajib dijawab dengan yang semisal, yaitu “Wa’alaikumussalaam”, hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala … (yaitu surat An-Nisa’ ayat 86 yang telah kami kutip di atas, pen.)” (Silsilah Ash-Shahihah, 5: 241)Pendapat inilah yang kami rasa lebih tepat dan lebih kuat dari segi hujjah. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah [2], dan sebelumnya juga dikuatkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala dalam Ahkaam Ahlu Dzimmah. Wallahu Ta’ala a’lam. Adapun menjawab sapaan dari non-muslim, semisal mereka mengucapkan “selamat pagi”, maka diperbolehkan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“ … akan tetapi, jika mereka mengucapkan semisal ini (yaitu, ucapan sapaan, pen.), maka kita ucapkan kepada mereka semisal dengan apa yang mereka ucapkan. Hal ini karena Islam itu datang untuk (memerintahkan) keadilan dan memberikan kepada orang lain sesuai dengan haknya.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Baca Juga: Ucapan Salam Kepada Banyak Orang Yang Terdapat Orang KafirTidak Boleh Membalas dengan yang Lebih JelekJika orang kafir mengatakan “Assaamu ‘alaikum” (kematian atasmu), maka kita hanya diperbolehkan menjawab dengan “Wa’alaikum” (kamu juga). Tidak boleh bagi kita untuk membalas lebih dari itu, misalnya dengan melaknat dan mencaci maki mereka.Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, “Serombongan orang Yahudi meminta ijin untuk bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengucapkan, ‘Assaamu ‘alaikum.’”‘Aisyah menjawab,بَلْ عَلَيْكُمُ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ“Kematian atas kalian (juga) dan laknat.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegur ‘Aisyah dengan mengatakan,يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu suka dengan lemah lembut dalam segala urusan.”‘Aisyah mengatakan, “Tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah menjawab,قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ“Sungguh aku telah menjawab ‘wa’alaikum.’” (HR. Muslim no. 2165)Dalam riwayat Imam Ahmad, ‘Aisyah menjawab dengan mengatakan,السَّامُ عَلَيْكُمْ يَا إِخْوَانَ الْقِرَدَةِ وَالْخَنَازِيرِ، وَلَعْنَةُ اللهِ وَغَضَبُهُ“Kematian atas kalian juga, wahai saudara kera dan babi, laknat Allah atas kalian, dan dan juga murka Allah atas kalian.”Rasulullah pun menegur ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, diamlah.”‘Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah pun bersabda,أَوَمَا سَمِعْتِ مَا رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ؟ يَا عَائِشَةُ، لَمْ يَدْخُلِ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَمْ يُنْزَعْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Tidakkah Engkau mendengar bahwa aku sudah merespon ucapan mereka? Wahai ‘Aisyah, tidaklah sikap lemah lembut itu terdapat dalam sesuatu, kecuali akan menghiasinya. Dan tidaklah sikap lemah lembut itu tercabut dari sesuatu, kecuali akan memperkeruhnya.” (HR. Ahmad no. 13531, shahih)Ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mendengar ucapan “Assaamu ‘alaikum” dari ahli kitab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?”Rasulullah menjawab,لَا إِذَا سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jangan, jika mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah “Wa’alaikum.”” (HR. Ahmad no. 13193, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)Kesimpulan, jika ada orang kafir mengucapkan salam kepada kita dengan mengatakan “Assaamu ‘alaikum”, maka hanya boleh direspon dengan perkataan “Wa’alaikum”. Tidak boleh membalas lebih dari itu, baik dengan mendoakan laknat, murka Allah, atau mencaci maki, dan tidak boleh pula mendzalimi mereka, misalnya dengan menghilangkan nyawa mereka. [3]Baca Juga: Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya Apakah Hanya Orang Kafir Yang Mendapat Adzab Kubur? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Di antara yang menegaskan terlarangnya hal ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[2] Sebagaimana dzahir perkatan beliau di kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[3] Pembahasan ini dapat dilihat di Silsilah Ash-Shahihah, 6: 220 karya Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan
Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 5)Memulai Mengucapkan Salam kepada Non-MuslimBerkaitan dengan memulai mengucapkan salam kepada orang kafir dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum”, hal ini termasuk perkara yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ“Janganlah engkau memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim no. 2167)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Memulai mengucapkan salam kepada non-muslim hukumnya haram, tidak boleh.” (I’laamul Musaafirin, hal. 84)Kemudian beliau rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dalil hadits di atas. Beliau rahimahullahu Ta’ala juga menambahkan,“Dan telah diketahui bahwa kaum muslimin itu memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala, maka tidak selayaknya bagi mereka untuk merendahkan diri mereka sendiri di hadapan orang non-muslim dengan memulai mengucapkan salam (assalamu’alaikum) kepada mereka.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Faidah tambahan dari perkataan beliau di atas adalah tidak masalah menyebut orang kafir dengan “non-muslim” (ghairu muslim). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang berlebih-lebihan dalam masalah ini yang mengatakan bahwa menyebut mereka dengan “non-muslim” itu menunjukkan sikap lembek terhadap mereka. Bahkan apabila terdapat maslahat dengan menyebut “non-muslim”, lebih baik menggunakan diksi tersebut daripada diksi “kafir”.Baca  Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Adapun memulai menyapa mereka, misalnya dengan mengucapkan “selamat datang”, “permisi”, “selamat pagi”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama melarangnya, karena hal ini termasuk dalam makna larangan mengucapkan salam dalam hadits di atas. Dan juga karena dalam mendahului menyapa itu menunjukkan pemuliaan kepada mereka [1].Akan tetapi, wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah boleh, namun jika terdapat maslahat di dalamnya, misalnya dalam rangka mendakwahi mereka dengan menunjukkan akhlak yang luhur atau agar membuat mereka nyaman sehingga mau mendengarkan nasihat (dakwah) kita; atau jika terdapat maslahat bagi si muslim agar terhindar dari keburukan dan gangguan orang kafir tersebut, misalnya jika orang kafir tersebut adalah atasannya di kantor. Dan juga karena “salam” dalam hadits di atas itu hanya khusus berkaitan dengan ucapan salam (Assalamu’alaikum), bukan sekedar sapaan.Di antara ulama yang berpendapat bolehnya hal ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 213).Sebagaimana diperbolehkan juga megucapkan selamat kepada orang kafir ketika mendapatkan anak keturunan, atau perkara-perkara duniawi lainnya.Menjawab atau Merespon Salam dari Non-muslimAdapun menjawab atau merespon salam, maka dirinci dalam tiga keadaan:Pertama, jika ucapan salamnya jelas mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” yang artinya, “Kematian atasmu”.Dalam kondisi ini, jawaban atau respon ucapan salam tersebut adalah “Wa’alaikum.” (yang artinya, “Kamu juga.”)Hal ini karena dulu orang-orang Yahudi mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan,السام عليك يا محمد“Kematian atasmu, wahai Muhammad.”Mereka mendoakan kematian bagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْيَهُودَ إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدُهُمْ فَإِنَّمَا يَقُولُ السَّامُ عَلَيْكُمْ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ“Sesungguhnya orang Yahudi jika mengucapkan salam kepada kalian, maka salah seorang di antara mereka hanyalah mengatakan, “Assaamu ‘alaikum.” Maka jawablah, “Wa’alaikum.” (HR. Abu Dawud no. 5206, shahih)Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil HaramBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 2163) Kedua, jika ucapan salamnya kurang jelas terdengar, apakah mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” atau “Assalaamu ‘alaikum”, maka kita merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.”Ketiga, jika ucapan salamnya jelas mengatakan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat.Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan, kita tetap merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.” Pendapat ini tampaknya merupakan fiqh yang tersebar di tengah-tengah masyarakat kita saat ini, yaitu menjawab “Wa’alaikum” apa pun keadaan salam dari non-muslim yang diucapkan kepada kita.Sebagian ulama menegaskan bolehnya menjawab dengan “Assalaamu a’laikum”, karena hal ini termasuk dalam keumuman makna ayat untuk menjawab salam sebagai bentuk penghoramatan, yaitu minimal merespon dengan ucapan salam yang semisal. Allah Ta’ala befirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 86)Dzahir ayat di atas bermakna umum, yaitu siapa saja yang memberikan penghormatan kepada kita dengan ucapan salam, baik muslim atau non-muslim, maka minimal dijawab dengan yang semisal.Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala berkata,و الرد عليهم بـ ( و عليكم ) محمول عندي على ما إذا لم يكن سلامهم صريحا ، و إلا وجب مقابلتهم بالمثل : ( و عليكم السلام ) لعموم قوله تعالى : ( و إذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها )“Menjawab salam mereka dengan ucapan ‘wa’alaikum’ itu aku pahami menurutku jika ucapan salam tersebut tidak jelas. Adapun jika jelas (mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”), maka wajib dijawab dengan yang semisal, yaitu “Wa’alaikumussalaam”, hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala … (yaitu surat An-Nisa’ ayat 86 yang telah kami kutip di atas, pen.)” (Silsilah Ash-Shahihah, 5: 241)Pendapat inilah yang kami rasa lebih tepat dan lebih kuat dari segi hujjah. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah [2], dan sebelumnya juga dikuatkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala dalam Ahkaam Ahlu Dzimmah. Wallahu Ta’ala a’lam. Adapun menjawab sapaan dari non-muslim, semisal mereka mengucapkan “selamat pagi”, maka diperbolehkan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“ … akan tetapi, jika mereka mengucapkan semisal ini (yaitu, ucapan sapaan, pen.), maka kita ucapkan kepada mereka semisal dengan apa yang mereka ucapkan. Hal ini karena Islam itu datang untuk (memerintahkan) keadilan dan memberikan kepada orang lain sesuai dengan haknya.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Baca Juga: Ucapan Salam Kepada Banyak Orang Yang Terdapat Orang KafirTidak Boleh Membalas dengan yang Lebih JelekJika orang kafir mengatakan “Assaamu ‘alaikum” (kematian atasmu), maka kita hanya diperbolehkan menjawab dengan “Wa’alaikum” (kamu juga). Tidak boleh bagi kita untuk membalas lebih dari itu, misalnya dengan melaknat dan mencaci maki mereka.Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, “Serombongan orang Yahudi meminta ijin untuk bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengucapkan, ‘Assaamu ‘alaikum.’”‘Aisyah menjawab,بَلْ عَلَيْكُمُ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ“Kematian atas kalian (juga) dan laknat.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegur ‘Aisyah dengan mengatakan,يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu suka dengan lemah lembut dalam segala urusan.”‘Aisyah mengatakan, “Tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah menjawab,قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ“Sungguh aku telah menjawab ‘wa’alaikum.’” (HR. Muslim no. 2165)Dalam riwayat Imam Ahmad, ‘Aisyah menjawab dengan mengatakan,السَّامُ عَلَيْكُمْ يَا إِخْوَانَ الْقِرَدَةِ وَالْخَنَازِيرِ، وَلَعْنَةُ اللهِ وَغَضَبُهُ“Kematian atas kalian juga, wahai saudara kera dan babi, laknat Allah atas kalian, dan dan juga murka Allah atas kalian.”Rasulullah pun menegur ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, diamlah.”‘Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah pun bersabda,أَوَمَا سَمِعْتِ مَا رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ؟ يَا عَائِشَةُ، لَمْ يَدْخُلِ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَمْ يُنْزَعْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Tidakkah Engkau mendengar bahwa aku sudah merespon ucapan mereka? Wahai ‘Aisyah, tidaklah sikap lemah lembut itu terdapat dalam sesuatu, kecuali akan menghiasinya. Dan tidaklah sikap lemah lembut itu tercabut dari sesuatu, kecuali akan memperkeruhnya.” (HR. Ahmad no. 13531, shahih)Ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mendengar ucapan “Assaamu ‘alaikum” dari ahli kitab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?”Rasulullah menjawab,لَا إِذَا سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jangan, jika mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah “Wa’alaikum.”” (HR. Ahmad no. 13193, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)Kesimpulan, jika ada orang kafir mengucapkan salam kepada kita dengan mengatakan “Assaamu ‘alaikum”, maka hanya boleh direspon dengan perkataan “Wa’alaikum”. Tidak boleh membalas lebih dari itu, baik dengan mendoakan laknat, murka Allah, atau mencaci maki, dan tidak boleh pula mendzalimi mereka, misalnya dengan menghilangkan nyawa mereka. [3]Baca Juga: Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya Apakah Hanya Orang Kafir Yang Mendapat Adzab Kubur? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Di antara yang menegaskan terlarangnya hal ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[2] Sebagaimana dzahir perkatan beliau di kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[3] Pembahasan ini dapat dilihat di Silsilah Ash-Shahihah, 6: 220 karya Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan


Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 5)Memulai Mengucapkan Salam kepada Non-MuslimBerkaitan dengan memulai mengucapkan salam kepada orang kafir dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum”, hal ini termasuk perkara yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ“Janganlah engkau memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim no. 2167)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Memulai mengucapkan salam kepada non-muslim hukumnya haram, tidak boleh.” (I’laamul Musaafirin, hal. 84)Kemudian beliau rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dalil hadits di atas. Beliau rahimahullahu Ta’ala juga menambahkan,“Dan telah diketahui bahwa kaum muslimin itu memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala, maka tidak selayaknya bagi mereka untuk merendahkan diri mereka sendiri di hadapan orang non-muslim dengan memulai mengucapkan salam (assalamu’alaikum) kepada mereka.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Faidah tambahan dari perkataan beliau di atas adalah tidak masalah menyebut orang kafir dengan “non-muslim” (ghairu muslim). Hal ini tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang berlebih-lebihan dalam masalah ini yang mengatakan bahwa menyebut mereka dengan “non-muslim” itu menunjukkan sikap lembek terhadap mereka. Bahkan apabila terdapat maslahat dengan menyebut “non-muslim”, lebih baik menggunakan diksi tersebut daripada diksi “kafir”.Baca  Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Adapun memulai menyapa mereka, misalnya dengan mengucapkan “selamat datang”, “permisi”, “selamat pagi”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama melarangnya, karena hal ini termasuk dalam makna larangan mengucapkan salam dalam hadits di atas. Dan juga karena dalam mendahului menyapa itu menunjukkan pemuliaan kepada mereka [1].Akan tetapi, wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah boleh, namun jika terdapat maslahat di dalamnya, misalnya dalam rangka mendakwahi mereka dengan menunjukkan akhlak yang luhur atau agar membuat mereka nyaman sehingga mau mendengarkan nasihat (dakwah) kita; atau jika terdapat maslahat bagi si muslim agar terhindar dari keburukan dan gangguan orang kafir tersebut, misalnya jika orang kafir tersebut adalah atasannya di kantor. Dan juga karena “salam” dalam hadits di atas itu hanya khusus berkaitan dengan ucapan salam (Assalamu’alaikum), bukan sekedar sapaan.Di antara ulama yang berpendapat bolehnya hal ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala. Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 213).Sebagaimana diperbolehkan juga megucapkan selamat kepada orang kafir ketika mendapatkan anak keturunan, atau perkara-perkara duniawi lainnya.Menjawab atau Merespon Salam dari Non-muslimAdapun menjawab atau merespon salam, maka dirinci dalam tiga keadaan:Pertama, jika ucapan salamnya jelas mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” yang artinya, “Kematian atasmu”.Dalam kondisi ini, jawaban atau respon ucapan salam tersebut adalah “Wa’alaikum.” (yang artinya, “Kamu juga.”)Hal ini karena dulu orang-orang Yahudi mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan,السام عليك يا محمد“Kematian atasmu, wahai Muhammad.”Mereka mendoakan kematian bagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْيَهُودَ إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدُهُمْ فَإِنَّمَا يَقُولُ السَّامُ عَلَيْكُمْ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ“Sesungguhnya orang Yahudi jika mengucapkan salam kepada kalian, maka salah seorang di antara mereka hanyalah mengatakan, “Assaamu ‘alaikum.” Maka jawablah, “Wa’alaikum.” (HR. Abu Dawud no. 5206, shahih)Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil HaramBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 2163) Kedua, jika ucapan salamnya kurang jelas terdengar, apakah mengucapkan “Assaamu ‘alaikum” atau “Assalaamu ‘alaikum”, maka kita merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.”Ketiga, jika ucapan salamnya jelas mengatakan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat.Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan, kita tetap merespon dengan mengucapkan “Wa’alaikum.” Pendapat ini tampaknya merupakan fiqh yang tersebar di tengah-tengah masyarakat kita saat ini, yaitu menjawab “Wa’alaikum” apa pun keadaan salam dari non-muslim yang diucapkan kepada kita.Sebagian ulama menegaskan bolehnya menjawab dengan “Assalaamu a’laikum”, karena hal ini termasuk dalam keumuman makna ayat untuk menjawab salam sebagai bentuk penghoramatan, yaitu minimal merespon dengan ucapan salam yang semisal. Allah Ta’ala befirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 86)Dzahir ayat di atas bermakna umum, yaitu siapa saja yang memberikan penghormatan kepada kita dengan ucapan salam, baik muslim atau non-muslim, maka minimal dijawab dengan yang semisal.Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala berkata,و الرد عليهم بـ ( و عليكم ) محمول عندي على ما إذا لم يكن سلامهم صريحا ، و إلا وجب مقابلتهم بالمثل : ( و عليكم السلام ) لعموم قوله تعالى : ( و إذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها )“Menjawab salam mereka dengan ucapan ‘wa’alaikum’ itu aku pahami menurutku jika ucapan salam tersebut tidak jelas. Adapun jika jelas (mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”), maka wajib dijawab dengan yang semisal, yaitu “Wa’alaikumussalaam”, hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala … (yaitu surat An-Nisa’ ayat 86 yang telah kami kutip di atas, pen.)” (Silsilah Ash-Shahihah, 5: 241)Pendapat inilah yang kami rasa lebih tepat dan lebih kuat dari segi hujjah. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah [2], dan sebelumnya juga dikuatkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala dalam Ahkaam Ahlu Dzimmah. Wallahu Ta’ala a’lam. Adapun menjawab sapaan dari non-muslim, semisal mereka mengucapkan “selamat pagi”, maka diperbolehkan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“ … akan tetapi, jika mereka mengucapkan semisal ini (yaitu, ucapan sapaan, pen.), maka kita ucapkan kepada mereka semisal dengan apa yang mereka ucapkan. Hal ini karena Islam itu datang untuk (memerintahkan) keadilan dan memberikan kepada orang lain sesuai dengan haknya.” (I’laamul Musaafirin, hal. 85)Baca Juga: Ucapan Salam Kepada Banyak Orang Yang Terdapat Orang KafirTidak Boleh Membalas dengan yang Lebih JelekJika orang kafir mengatakan “Assaamu ‘alaikum” (kematian atasmu), maka kita hanya diperbolehkan menjawab dengan “Wa’alaikum” (kamu juga). Tidak boleh bagi kita untuk membalas lebih dari itu, misalnya dengan melaknat dan mencaci maki mereka.Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, “Serombongan orang Yahudi meminta ijin untuk bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengucapkan, ‘Assaamu ‘alaikum.’”‘Aisyah menjawab,بَلْ عَلَيْكُمُ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ“Kematian atas kalian (juga) dan laknat.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegur ‘Aisyah dengan mengatakan,يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu suka dengan lemah lembut dalam segala urusan.”‘Aisyah mengatakan, “Tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah menjawab,قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ“Sungguh aku telah menjawab ‘wa’alaikum.’” (HR. Muslim no. 2165)Dalam riwayat Imam Ahmad, ‘Aisyah menjawab dengan mengatakan,السَّامُ عَلَيْكُمْ يَا إِخْوَانَ الْقِرَدَةِ وَالْخَنَازِيرِ، وَلَعْنَةُ اللهِ وَغَضَبُهُ“Kematian atas kalian juga, wahai saudara kera dan babi, laknat Allah atas kalian, dan dan juga murka Allah atas kalian.”Rasulullah pun menegur ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, diamlah.”‘Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidakkah Engkau mendengar ucapan mereka?”Rasulullah pun bersabda,أَوَمَا سَمِعْتِ مَا رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ؟ يَا عَائِشَةُ، لَمْ يَدْخُلِ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَمْ يُنْزَعْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Tidakkah Engkau mendengar bahwa aku sudah merespon ucapan mereka? Wahai ‘Aisyah, tidaklah sikap lemah lembut itu terdapat dalam sesuatu, kecuali akan menghiasinya. Dan tidaklah sikap lemah lembut itu tercabut dari sesuatu, kecuali akan memperkeruhnya.” (HR. Ahmad no. 13531, shahih)Ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mendengar ucapan “Assaamu ‘alaikum” dari ahli kitab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ؟“Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?”Rasulullah menjawab,لَا إِذَا سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ“Jangan, jika mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah “Wa’alaikum.”” (HR. Ahmad no. 13193, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)Kesimpulan, jika ada orang kafir mengucapkan salam kepada kita dengan mengatakan “Assaamu ‘alaikum”, maka hanya boleh direspon dengan perkataan “Wa’alaikum”. Tidak boleh membalas lebih dari itu, baik dengan mendoakan laknat, murka Allah, atau mencaci maki, dan tidak boleh pula mendzalimi mereka, misalnya dengan menghilangkan nyawa mereka. [3]Baca Juga: Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya Apakah Hanya Orang Kafir Yang Mendapat Adzab Kubur? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Di antara yang menegaskan terlarangnya hal ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[2] Sebagaimana dzahir perkatan beliau di kitab I’laamul Musaafiriin, hal. 85.[3] Pembahasan ini dapat dilihat di Silsilah Ash-Shahihah, 6: 220 karya Syaikh Muhammad Naashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan

Berkorban Harta Untuk Menuntut Ilmu

Sebagian dari penuntut ilmu agama di zaman ini mungkin ada yang mengeluh karena biaya menuntut ilmu yang mahal. Misalnya ketika ada kursus bahasa Arab, sebagian peserta mengeluh biaya daftarnya yang mahal (padahal sebenarnya murah, hanya saja mereka membandingkan dengan beberapa kursus yang gratis atau hanya bayar sukarela saja). Kita perlu menghilangkan “mindset” bahwa belajar ilmu agama itu pasti gratis terus dan tidak memerlukan harta. Ketahuilah bahwa yang namanya ilmu itu perlu juga pengorbanan harta baik banyak maupun sedikit.Sebagaimana perkataan Imam Syafi’i bahwa menuntut ilmu itu perlu bekal berupa harta:أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌوَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانِSaudaraku, engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan enam perkaraAkan aku kabarkan padamu perinciannya degan jelasKecerdasan, kemauan keras, semangat, bekal cukup (harta)Bimbingan ustadz dan waktu yang lama [Diwan Syafi’i] Agar bisa memotivasi kita supaya “tidak terlalu pelit” mengeluarkan harta untuk belajar agama, mari kita lihat bagaimana semangat para ulama dahulu. Mereka rela mengorbankan harta yang banyak bahkan ada yang sampai tidak punya harta sama sekali karena untuk menuntut ilmu agama alias bangkrut.Syu’bah, beliau berkata,مَنْ طَلَبَ الْحَدِيثَ أَفْلَسَ“Barangsiapa yang menuntut ilmu hadist/belajar agama maka akan bangkrut” [Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/410 no.597] Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لَا يَصْلُحُ طَلَبُ الْعِلْمِ إِلَا لِمُفْلِس“Tidak layak bagi orang yang menuntut ilmu kecuali orang yang siap miskin/bangkrut” [Al-Jami’ liakhlaqir rawi, 1/104 no.71] Baca juga: Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,لا يبلغ أحد من هذا العلم ما يريد حتى يضربه الفقر ويؤثره على كل شئ“Seseorang tidak akan mencapai ilmu ini sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga ia menjadi fakir dan berpengaruh kepada semuanya.” [Al-Majmu’ 1/35] Yang cukup terkenal adalah kisah ulama menuntut ilmu sampai-sampai harus menjual atap rumah mereka.Ibnu Al-Qasim berkata,قال ابن القاسم: أفضى بمالك طلب العلم إلى أن نقض سقف بيته فباع خشبه، ثم مالت عليه الدنيا“Mencari ilmu juga menyebabkan Imam Malik membongkar atap rumahnya dan menjual kayunya. Kemudian setelah itu dunia berdatangan kepadanya.” [Tartibul Madarik 1/31] Al-Khatib al-Baghdadi membawakan riwayat,أنفق ابن عائشة على إخوانه أربع مائة ألف دينار في الله، حتى التجأ إلى أن باع سقف بيته“Ibnu Aisyah membelanjakan harta untuk saudara-saudaranya sebanyak empat ratus dinar, hingga ia menjual atap rumahnya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Muhammad bin Salam berkata,أنفقت في طلب العلم أربعين ألفا، وأنفقت في نشره أربعين ألفا، وليت ما أنفقت في طلبه كان في نشره“Aku ketika menuntut ilmu menghabiskan 40.000 dan untuk menyebarkannya 40.000, sekiranya kuhabiskan ketika mencarinya, kuhabiskan ketika menyebarkannya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Dan sebuah kisah nyata terkenal di mana Ibu dari Rabi’ah Ar-ra’yi guru Imam Malik menghabiskan 30.000 dinar untuk pendidikan anaknya, tatkala suaminya pulang dan menagih harta yang di titip terjadi perbincangan,فقالت أمه: أيما أحب إليك ثلاثون ألف دينار، أَوْ هذا الَّذِي هو فيه من الجاه، قَالَ: لا وَالله إِلا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عَلَيْهِ، قَالَ: فوالله ما ضيعته“Ibu Rabi’ah berkata kepada suaminya, ‘Mana yang engkau sukai antara 30.000 dinar atau kedudukan yang dia (anakmu) peroleh?’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah aku lebih suka yang ini (kedudukan ilmu anaknya)’, Ibu Rabi’ah berkata, ‘Saya telah menghabiskan seluruh harta tersebut untuk mendapatkan seperti sekarang ini’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.’ [Tarikh Baghdad 9/414] Baca juga: Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dimana Allah Berada, Media Islami, Hajar Aswad Artinya, Membaca Surat Al Mulk, Mengartikan Sebuah Nama

Berkorban Harta Untuk Menuntut Ilmu

Sebagian dari penuntut ilmu agama di zaman ini mungkin ada yang mengeluh karena biaya menuntut ilmu yang mahal. Misalnya ketika ada kursus bahasa Arab, sebagian peserta mengeluh biaya daftarnya yang mahal (padahal sebenarnya murah, hanya saja mereka membandingkan dengan beberapa kursus yang gratis atau hanya bayar sukarela saja). Kita perlu menghilangkan “mindset” bahwa belajar ilmu agama itu pasti gratis terus dan tidak memerlukan harta. Ketahuilah bahwa yang namanya ilmu itu perlu juga pengorbanan harta baik banyak maupun sedikit.Sebagaimana perkataan Imam Syafi’i bahwa menuntut ilmu itu perlu bekal berupa harta:أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌوَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانِSaudaraku, engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan enam perkaraAkan aku kabarkan padamu perinciannya degan jelasKecerdasan, kemauan keras, semangat, bekal cukup (harta)Bimbingan ustadz dan waktu yang lama [Diwan Syafi’i] Agar bisa memotivasi kita supaya “tidak terlalu pelit” mengeluarkan harta untuk belajar agama, mari kita lihat bagaimana semangat para ulama dahulu. Mereka rela mengorbankan harta yang banyak bahkan ada yang sampai tidak punya harta sama sekali karena untuk menuntut ilmu agama alias bangkrut.Syu’bah, beliau berkata,مَنْ طَلَبَ الْحَدِيثَ أَفْلَسَ“Barangsiapa yang menuntut ilmu hadist/belajar agama maka akan bangkrut” [Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/410 no.597] Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لَا يَصْلُحُ طَلَبُ الْعِلْمِ إِلَا لِمُفْلِس“Tidak layak bagi orang yang menuntut ilmu kecuali orang yang siap miskin/bangkrut” [Al-Jami’ liakhlaqir rawi, 1/104 no.71] Baca juga: Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,لا يبلغ أحد من هذا العلم ما يريد حتى يضربه الفقر ويؤثره على كل شئ“Seseorang tidak akan mencapai ilmu ini sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga ia menjadi fakir dan berpengaruh kepada semuanya.” [Al-Majmu’ 1/35] Yang cukup terkenal adalah kisah ulama menuntut ilmu sampai-sampai harus menjual atap rumah mereka.Ibnu Al-Qasim berkata,قال ابن القاسم: أفضى بمالك طلب العلم إلى أن نقض سقف بيته فباع خشبه، ثم مالت عليه الدنيا“Mencari ilmu juga menyebabkan Imam Malik membongkar atap rumahnya dan menjual kayunya. Kemudian setelah itu dunia berdatangan kepadanya.” [Tartibul Madarik 1/31] Al-Khatib al-Baghdadi membawakan riwayat,أنفق ابن عائشة على إخوانه أربع مائة ألف دينار في الله، حتى التجأ إلى أن باع سقف بيته“Ibnu Aisyah membelanjakan harta untuk saudara-saudaranya sebanyak empat ratus dinar, hingga ia menjual atap rumahnya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Muhammad bin Salam berkata,أنفقت في طلب العلم أربعين ألفا، وأنفقت في نشره أربعين ألفا، وليت ما أنفقت في طلبه كان في نشره“Aku ketika menuntut ilmu menghabiskan 40.000 dan untuk menyebarkannya 40.000, sekiranya kuhabiskan ketika mencarinya, kuhabiskan ketika menyebarkannya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Dan sebuah kisah nyata terkenal di mana Ibu dari Rabi’ah Ar-ra’yi guru Imam Malik menghabiskan 30.000 dinar untuk pendidikan anaknya, tatkala suaminya pulang dan menagih harta yang di titip terjadi perbincangan,فقالت أمه: أيما أحب إليك ثلاثون ألف دينار، أَوْ هذا الَّذِي هو فيه من الجاه، قَالَ: لا وَالله إِلا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عَلَيْهِ، قَالَ: فوالله ما ضيعته“Ibu Rabi’ah berkata kepada suaminya, ‘Mana yang engkau sukai antara 30.000 dinar atau kedudukan yang dia (anakmu) peroleh?’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah aku lebih suka yang ini (kedudukan ilmu anaknya)’, Ibu Rabi’ah berkata, ‘Saya telah menghabiskan seluruh harta tersebut untuk mendapatkan seperti sekarang ini’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.’ [Tarikh Baghdad 9/414] Baca juga: Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dimana Allah Berada, Media Islami, Hajar Aswad Artinya, Membaca Surat Al Mulk, Mengartikan Sebuah Nama
Sebagian dari penuntut ilmu agama di zaman ini mungkin ada yang mengeluh karena biaya menuntut ilmu yang mahal. Misalnya ketika ada kursus bahasa Arab, sebagian peserta mengeluh biaya daftarnya yang mahal (padahal sebenarnya murah, hanya saja mereka membandingkan dengan beberapa kursus yang gratis atau hanya bayar sukarela saja). Kita perlu menghilangkan “mindset” bahwa belajar ilmu agama itu pasti gratis terus dan tidak memerlukan harta. Ketahuilah bahwa yang namanya ilmu itu perlu juga pengorbanan harta baik banyak maupun sedikit.Sebagaimana perkataan Imam Syafi’i bahwa menuntut ilmu itu perlu bekal berupa harta:أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌوَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانِSaudaraku, engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan enam perkaraAkan aku kabarkan padamu perinciannya degan jelasKecerdasan, kemauan keras, semangat, bekal cukup (harta)Bimbingan ustadz dan waktu yang lama [Diwan Syafi’i] Agar bisa memotivasi kita supaya “tidak terlalu pelit” mengeluarkan harta untuk belajar agama, mari kita lihat bagaimana semangat para ulama dahulu. Mereka rela mengorbankan harta yang banyak bahkan ada yang sampai tidak punya harta sama sekali karena untuk menuntut ilmu agama alias bangkrut.Syu’bah, beliau berkata,مَنْ طَلَبَ الْحَدِيثَ أَفْلَسَ“Barangsiapa yang menuntut ilmu hadist/belajar agama maka akan bangkrut” [Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/410 no.597] Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لَا يَصْلُحُ طَلَبُ الْعِلْمِ إِلَا لِمُفْلِس“Tidak layak bagi orang yang menuntut ilmu kecuali orang yang siap miskin/bangkrut” [Al-Jami’ liakhlaqir rawi, 1/104 no.71] Baca juga: Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,لا يبلغ أحد من هذا العلم ما يريد حتى يضربه الفقر ويؤثره على كل شئ“Seseorang tidak akan mencapai ilmu ini sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga ia menjadi fakir dan berpengaruh kepada semuanya.” [Al-Majmu’ 1/35] Yang cukup terkenal adalah kisah ulama menuntut ilmu sampai-sampai harus menjual atap rumah mereka.Ibnu Al-Qasim berkata,قال ابن القاسم: أفضى بمالك طلب العلم إلى أن نقض سقف بيته فباع خشبه، ثم مالت عليه الدنيا“Mencari ilmu juga menyebabkan Imam Malik membongkar atap rumahnya dan menjual kayunya. Kemudian setelah itu dunia berdatangan kepadanya.” [Tartibul Madarik 1/31] Al-Khatib al-Baghdadi membawakan riwayat,أنفق ابن عائشة على إخوانه أربع مائة ألف دينار في الله، حتى التجأ إلى أن باع سقف بيته“Ibnu Aisyah membelanjakan harta untuk saudara-saudaranya sebanyak empat ratus dinar, hingga ia menjual atap rumahnya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Muhammad bin Salam berkata,أنفقت في طلب العلم أربعين ألفا، وأنفقت في نشره أربعين ألفا، وليت ما أنفقت في طلبه كان في نشره“Aku ketika menuntut ilmu menghabiskan 40.000 dan untuk menyebarkannya 40.000, sekiranya kuhabiskan ketika mencarinya, kuhabiskan ketika menyebarkannya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Dan sebuah kisah nyata terkenal di mana Ibu dari Rabi’ah Ar-ra’yi guru Imam Malik menghabiskan 30.000 dinar untuk pendidikan anaknya, tatkala suaminya pulang dan menagih harta yang di titip terjadi perbincangan,فقالت أمه: أيما أحب إليك ثلاثون ألف دينار، أَوْ هذا الَّذِي هو فيه من الجاه، قَالَ: لا وَالله إِلا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عَلَيْهِ، قَالَ: فوالله ما ضيعته“Ibu Rabi’ah berkata kepada suaminya, ‘Mana yang engkau sukai antara 30.000 dinar atau kedudukan yang dia (anakmu) peroleh?’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah aku lebih suka yang ini (kedudukan ilmu anaknya)’, Ibu Rabi’ah berkata, ‘Saya telah menghabiskan seluruh harta tersebut untuk mendapatkan seperti sekarang ini’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.’ [Tarikh Baghdad 9/414] Baca juga: Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dimana Allah Berada, Media Islami, Hajar Aswad Artinya, Membaca Surat Al Mulk, Mengartikan Sebuah Nama


Sebagian dari penuntut ilmu agama di zaman ini mungkin ada yang mengeluh karena biaya menuntut ilmu yang mahal. Misalnya ketika ada kursus bahasa Arab, sebagian peserta mengeluh biaya daftarnya yang mahal (padahal sebenarnya murah, hanya saja mereka membandingkan dengan beberapa kursus yang gratis atau hanya bayar sukarela saja). Kita perlu menghilangkan “mindset” bahwa belajar ilmu agama itu pasti gratis terus dan tidak memerlukan harta. Ketahuilah bahwa yang namanya ilmu itu perlu juga pengorbanan harta baik banyak maupun sedikit.Sebagaimana perkataan Imam Syafi’i bahwa menuntut ilmu itu perlu bekal berupa harta:أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌوَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانِSaudaraku, engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan enam perkaraAkan aku kabarkan padamu perinciannya degan jelasKecerdasan, kemauan keras, semangat, bekal cukup (harta)Bimbingan ustadz dan waktu yang lama [Diwan Syafi’i] Agar bisa memotivasi kita supaya “tidak terlalu pelit” mengeluarkan harta untuk belajar agama, mari kita lihat bagaimana semangat para ulama dahulu. Mereka rela mengorbankan harta yang banyak bahkan ada yang sampai tidak punya harta sama sekali karena untuk menuntut ilmu agama alias bangkrut.Syu’bah, beliau berkata,مَنْ طَلَبَ الْحَدِيثَ أَفْلَسَ“Barangsiapa yang menuntut ilmu hadist/belajar agama maka akan bangkrut” [Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/410 no.597] Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لَا يَصْلُحُ طَلَبُ الْعِلْمِ إِلَا لِمُفْلِس“Tidak layak bagi orang yang menuntut ilmu kecuali orang yang siap miskin/bangkrut” [Al-Jami’ liakhlaqir rawi, 1/104 no.71] Baca juga: Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,لا يبلغ أحد من هذا العلم ما يريد حتى يضربه الفقر ويؤثره على كل شئ“Seseorang tidak akan mencapai ilmu ini sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga ia menjadi fakir dan berpengaruh kepada semuanya.” [Al-Majmu’ 1/35] Yang cukup terkenal adalah kisah ulama menuntut ilmu sampai-sampai harus menjual atap rumah mereka.Ibnu Al-Qasim berkata,قال ابن القاسم: أفضى بمالك طلب العلم إلى أن نقض سقف بيته فباع خشبه، ثم مالت عليه الدنيا“Mencari ilmu juga menyebabkan Imam Malik membongkar atap rumahnya dan menjual kayunya. Kemudian setelah itu dunia berdatangan kepadanya.” [Tartibul Madarik 1/31] Al-Khatib al-Baghdadi membawakan riwayat,أنفق ابن عائشة على إخوانه أربع مائة ألف دينار في الله، حتى التجأ إلى أن باع سقف بيته“Ibnu Aisyah membelanjakan harta untuk saudara-saudaranya sebanyak empat ratus dinar, hingga ia menjual atap rumahnya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Muhammad bin Salam berkata,أنفقت في طلب العلم أربعين ألفا، وأنفقت في نشره أربعين ألفا، وليت ما أنفقت في طلبه كان في نشره“Aku ketika menuntut ilmu menghabiskan 40.000 dan untuk menyebarkannya 40.000, sekiranya kuhabiskan ketika mencarinya, kuhabiskan ketika menyebarkannya.” [Tarikh Baghdadi 12/17] Dan sebuah kisah nyata terkenal di mana Ibu dari Rabi’ah Ar-ra’yi guru Imam Malik menghabiskan 30.000 dinar untuk pendidikan anaknya, tatkala suaminya pulang dan menagih harta yang di titip terjadi perbincangan,فقالت أمه: أيما أحب إليك ثلاثون ألف دينار، أَوْ هذا الَّذِي هو فيه من الجاه، قَالَ: لا وَالله إِلا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عَلَيْهِ، قَالَ: فوالله ما ضيعته“Ibu Rabi’ah berkata kepada suaminya, ‘Mana yang engkau sukai antara 30.000 dinar atau kedudukan yang dia (anakmu) peroleh?’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah aku lebih suka yang ini (kedudukan ilmu anaknya)’, Ibu Rabi’ah berkata, ‘Saya telah menghabiskan seluruh harta tersebut untuk mendapatkan seperti sekarang ini’ Suaminya berkata, ‘Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.’ [Tarikh Baghdad 9/414] Baca juga: Penyebab Tidak Berkahnya Ilmu Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dimana Allah Berada, Media Islami, Hajar Aswad Artinya, Membaca Surat Al Mulk, Mengartikan Sebuah Nama

Belajar Dengan Banyak Guru

Semangat Para UlamaSalah satu semangat para ulama dalam menuntut ilmu tercermin dalam usaha mereka untuk belajar dengan banyak guru. Para ulama berusaha mendapatkan ilmu dan faidah dari berbagai guru, karena setiap guru terkadang memiliki keahlian masing-masing. Hal ini juga akan membuat mereka tidak terlalu fanatik dengan guru atau mazhab atau pendapat tertentu.Kita tidak akan tahu bahwa pendapat itu salah atau benar apabila kita tidak mebandingkan dengan yang lain atau mendapatkan faidah dari yang lain. Hammad bin Zaid berkata,إنك لا تعرف خطأ معلمك حتى تجالس غيره“Sesungguhnya engkau tidak mengetahui kesalahan gurumu sampai engkau berguru dengan yang lain.” (Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/414 no.607)Kisah Ulama TerdahuluMari kita perhatikan kisah para ulama dahulu yang berusaha berguru dengan banyak guru. Mungkin kita memiliki guru puluhan atau ratusan (yaitu guru yang benar-benar kita belajar padanya selama beberapa lama), akan tetapi para ulama dahulu memiliki guru sampai ribuan jumlahnya. Hal ini menunjukkan begitu semangat mereka menuntut ilmu. Perhatikan kisah-kisah berikut:Dari Abdurrahman bin Abi Abdillah bin Mandah berkata,وسمعت أبي يقول: كتبت عن ألف وسبعمائة. قال جعفر المستغفري: ما رأيت أحدًا أحفظ من أبي عبد الله بن منده، سألته يومًا: كم يكون سماعات الشيخ؟ قال: تكون خمسة آلاف منّ. قلت: المنّ يجيء عشرة أجزاء كبار“Saya mendengar ayahku berkata, ‘Saya menulis/belajar dari 1.700 guru’. Ja’far Al-Mustaghfiri berkata, ‘Saya tidak melihat seorangpun yang lebih hapal dari Abu Abdillah bin Mandah, saya bertanya kepadanya suatu hari, berapa yang anda pelajari dari para syaikh?’. Beliau berkata, ‘Lima ribu mann’. Azd-Dzahabi berkata, ‘Satu mann sama dengan 10 juz besar’”. (Tadzkiratul Huffaz 3/159)Baca juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatIbnu An-Najjar berkata,سمعت من يذكر أن عدد شيوخه سبعة آلاف شيخ وهذا شيء لم يبلغه أحد، وكان مليح التصانيف كثير النشوار والأناشيد لطيف المزاح ظريفًا حافظًا واسع الرحلة ثقة صدوقًا دينًا سمع منه مشايخه وأقرانه وحدثنا عنه جماعة“Saya mendengar ada yang mengatakan bahwa gurunya 7.000 syaikh dan tidak ada yang seperti ini. Karangannya sangat menarik dan tersebar/ dia juga menulis syair ringan dan menghibur, seorang hafidz, sering berpetualang (menuntut ilmu), terpercaya dan jujur. Para guru dan orang yang sezaman dengannya belajar dari beliau dan begitupula sejumlah perawi.” (Tadzkiratul Huffaz 4/75)Ibnu As-Sa’iy berkata tentang Ibnu An-Najjar,قال ابن الساعي: اشتملت مشيخته على ثلاثة آلاف شيخ وأربع مائة امرأة“Para guru Ibnu An-Najjar mencapai 3.000 syaikh dan 400 guru wanita.” (Siyar A’lam An-Nubala 16/356)Hendaknya kita selalu menghindari sebab-sebab fanatik terhadap guru dan terdapat suatu pendapat tertentu dan menjadi Al-Quran dan sunnah sebagai patokan utama dalam kebenaran.Al-Imam Asy-Syaf’i sangat tidak senang apabila ada orang yang fanatik terhadap ajaran dan mazhabnya. Beliau berkata,إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا به ودعوا ما قلته“Apabila kalian menemukan dalam kitabku, ajaran yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, maka berpendapatlah dengan sunnah tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” (Siyar A’lamin Nubala, 10/34)Baca juga: Yang Kita Lupakan Dalam Menuntut Ilmu Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tata Cara Shalat Duduk, Sesama Muslim Adalah Saudara, Doa Dan Dzikir Setelah Shalat, Shalat Wanita Yang Benar, Albina Boarding School

Belajar Dengan Banyak Guru

Semangat Para UlamaSalah satu semangat para ulama dalam menuntut ilmu tercermin dalam usaha mereka untuk belajar dengan banyak guru. Para ulama berusaha mendapatkan ilmu dan faidah dari berbagai guru, karena setiap guru terkadang memiliki keahlian masing-masing. Hal ini juga akan membuat mereka tidak terlalu fanatik dengan guru atau mazhab atau pendapat tertentu.Kita tidak akan tahu bahwa pendapat itu salah atau benar apabila kita tidak mebandingkan dengan yang lain atau mendapatkan faidah dari yang lain. Hammad bin Zaid berkata,إنك لا تعرف خطأ معلمك حتى تجالس غيره“Sesungguhnya engkau tidak mengetahui kesalahan gurumu sampai engkau berguru dengan yang lain.” (Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/414 no.607)Kisah Ulama TerdahuluMari kita perhatikan kisah para ulama dahulu yang berusaha berguru dengan banyak guru. Mungkin kita memiliki guru puluhan atau ratusan (yaitu guru yang benar-benar kita belajar padanya selama beberapa lama), akan tetapi para ulama dahulu memiliki guru sampai ribuan jumlahnya. Hal ini menunjukkan begitu semangat mereka menuntut ilmu. Perhatikan kisah-kisah berikut:Dari Abdurrahman bin Abi Abdillah bin Mandah berkata,وسمعت أبي يقول: كتبت عن ألف وسبعمائة. قال جعفر المستغفري: ما رأيت أحدًا أحفظ من أبي عبد الله بن منده، سألته يومًا: كم يكون سماعات الشيخ؟ قال: تكون خمسة آلاف منّ. قلت: المنّ يجيء عشرة أجزاء كبار“Saya mendengar ayahku berkata, ‘Saya menulis/belajar dari 1.700 guru’. Ja’far Al-Mustaghfiri berkata, ‘Saya tidak melihat seorangpun yang lebih hapal dari Abu Abdillah bin Mandah, saya bertanya kepadanya suatu hari, berapa yang anda pelajari dari para syaikh?’. Beliau berkata, ‘Lima ribu mann’. Azd-Dzahabi berkata, ‘Satu mann sama dengan 10 juz besar’”. (Tadzkiratul Huffaz 3/159)Baca juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatIbnu An-Najjar berkata,سمعت من يذكر أن عدد شيوخه سبعة آلاف شيخ وهذا شيء لم يبلغه أحد، وكان مليح التصانيف كثير النشوار والأناشيد لطيف المزاح ظريفًا حافظًا واسع الرحلة ثقة صدوقًا دينًا سمع منه مشايخه وأقرانه وحدثنا عنه جماعة“Saya mendengar ada yang mengatakan bahwa gurunya 7.000 syaikh dan tidak ada yang seperti ini. Karangannya sangat menarik dan tersebar/ dia juga menulis syair ringan dan menghibur, seorang hafidz, sering berpetualang (menuntut ilmu), terpercaya dan jujur. Para guru dan orang yang sezaman dengannya belajar dari beliau dan begitupula sejumlah perawi.” (Tadzkiratul Huffaz 4/75)Ibnu As-Sa’iy berkata tentang Ibnu An-Najjar,قال ابن الساعي: اشتملت مشيخته على ثلاثة آلاف شيخ وأربع مائة امرأة“Para guru Ibnu An-Najjar mencapai 3.000 syaikh dan 400 guru wanita.” (Siyar A’lam An-Nubala 16/356)Hendaknya kita selalu menghindari sebab-sebab fanatik terhadap guru dan terdapat suatu pendapat tertentu dan menjadi Al-Quran dan sunnah sebagai patokan utama dalam kebenaran.Al-Imam Asy-Syaf’i sangat tidak senang apabila ada orang yang fanatik terhadap ajaran dan mazhabnya. Beliau berkata,إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا به ودعوا ما قلته“Apabila kalian menemukan dalam kitabku, ajaran yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, maka berpendapatlah dengan sunnah tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” (Siyar A’lamin Nubala, 10/34)Baca juga: Yang Kita Lupakan Dalam Menuntut Ilmu Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tata Cara Shalat Duduk, Sesama Muslim Adalah Saudara, Doa Dan Dzikir Setelah Shalat, Shalat Wanita Yang Benar, Albina Boarding School
Semangat Para UlamaSalah satu semangat para ulama dalam menuntut ilmu tercermin dalam usaha mereka untuk belajar dengan banyak guru. Para ulama berusaha mendapatkan ilmu dan faidah dari berbagai guru, karena setiap guru terkadang memiliki keahlian masing-masing. Hal ini juga akan membuat mereka tidak terlalu fanatik dengan guru atau mazhab atau pendapat tertentu.Kita tidak akan tahu bahwa pendapat itu salah atau benar apabila kita tidak mebandingkan dengan yang lain atau mendapatkan faidah dari yang lain. Hammad bin Zaid berkata,إنك لا تعرف خطأ معلمك حتى تجالس غيره“Sesungguhnya engkau tidak mengetahui kesalahan gurumu sampai engkau berguru dengan yang lain.” (Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/414 no.607)Kisah Ulama TerdahuluMari kita perhatikan kisah para ulama dahulu yang berusaha berguru dengan banyak guru. Mungkin kita memiliki guru puluhan atau ratusan (yaitu guru yang benar-benar kita belajar padanya selama beberapa lama), akan tetapi para ulama dahulu memiliki guru sampai ribuan jumlahnya. Hal ini menunjukkan begitu semangat mereka menuntut ilmu. Perhatikan kisah-kisah berikut:Dari Abdurrahman bin Abi Abdillah bin Mandah berkata,وسمعت أبي يقول: كتبت عن ألف وسبعمائة. قال جعفر المستغفري: ما رأيت أحدًا أحفظ من أبي عبد الله بن منده، سألته يومًا: كم يكون سماعات الشيخ؟ قال: تكون خمسة آلاف منّ. قلت: المنّ يجيء عشرة أجزاء كبار“Saya mendengar ayahku berkata, ‘Saya menulis/belajar dari 1.700 guru’. Ja’far Al-Mustaghfiri berkata, ‘Saya tidak melihat seorangpun yang lebih hapal dari Abu Abdillah bin Mandah, saya bertanya kepadanya suatu hari, berapa yang anda pelajari dari para syaikh?’. Beliau berkata, ‘Lima ribu mann’. Azd-Dzahabi berkata, ‘Satu mann sama dengan 10 juz besar’”. (Tadzkiratul Huffaz 3/159)Baca juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatIbnu An-Najjar berkata,سمعت من يذكر أن عدد شيوخه سبعة آلاف شيخ وهذا شيء لم يبلغه أحد، وكان مليح التصانيف كثير النشوار والأناشيد لطيف المزاح ظريفًا حافظًا واسع الرحلة ثقة صدوقًا دينًا سمع منه مشايخه وأقرانه وحدثنا عنه جماعة“Saya mendengar ada yang mengatakan bahwa gurunya 7.000 syaikh dan tidak ada yang seperti ini. Karangannya sangat menarik dan tersebar/ dia juga menulis syair ringan dan menghibur, seorang hafidz, sering berpetualang (menuntut ilmu), terpercaya dan jujur. Para guru dan orang yang sezaman dengannya belajar dari beliau dan begitupula sejumlah perawi.” (Tadzkiratul Huffaz 4/75)Ibnu As-Sa’iy berkata tentang Ibnu An-Najjar,قال ابن الساعي: اشتملت مشيخته على ثلاثة آلاف شيخ وأربع مائة امرأة“Para guru Ibnu An-Najjar mencapai 3.000 syaikh dan 400 guru wanita.” (Siyar A’lam An-Nubala 16/356)Hendaknya kita selalu menghindari sebab-sebab fanatik terhadap guru dan terdapat suatu pendapat tertentu dan menjadi Al-Quran dan sunnah sebagai patokan utama dalam kebenaran.Al-Imam Asy-Syaf’i sangat tidak senang apabila ada orang yang fanatik terhadap ajaran dan mazhabnya. Beliau berkata,إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا به ودعوا ما قلته“Apabila kalian menemukan dalam kitabku, ajaran yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, maka berpendapatlah dengan sunnah tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” (Siyar A’lamin Nubala, 10/34)Baca juga: Yang Kita Lupakan Dalam Menuntut Ilmu Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tata Cara Shalat Duduk, Sesama Muslim Adalah Saudara, Doa Dan Dzikir Setelah Shalat, Shalat Wanita Yang Benar, Albina Boarding School


Semangat Para UlamaSalah satu semangat para ulama dalam menuntut ilmu tercermin dalam usaha mereka untuk belajar dengan banyak guru. Para ulama berusaha mendapatkan ilmu dan faidah dari berbagai guru, karena setiap guru terkadang memiliki keahlian masing-masing. Hal ini juga akan membuat mereka tidak terlalu fanatik dengan guru atau mazhab atau pendapat tertentu.Kita tidak akan tahu bahwa pendapat itu salah atau benar apabila kita tidak mebandingkan dengan yang lain atau mendapatkan faidah dari yang lain. Hammad bin Zaid berkata,إنك لا تعرف خطأ معلمك حتى تجالس غيره“Sesungguhnya engkau tidak mengetahui kesalahan gurumu sampai engkau berguru dengan yang lain.” (Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/414 no.607)Kisah Ulama TerdahuluMari kita perhatikan kisah para ulama dahulu yang berusaha berguru dengan banyak guru. Mungkin kita memiliki guru puluhan atau ratusan (yaitu guru yang benar-benar kita belajar padanya selama beberapa lama), akan tetapi para ulama dahulu memiliki guru sampai ribuan jumlahnya. Hal ini menunjukkan begitu semangat mereka menuntut ilmu. Perhatikan kisah-kisah berikut:Dari Abdurrahman bin Abi Abdillah bin Mandah berkata,وسمعت أبي يقول: كتبت عن ألف وسبعمائة. قال جعفر المستغفري: ما رأيت أحدًا أحفظ من أبي عبد الله بن منده، سألته يومًا: كم يكون سماعات الشيخ؟ قال: تكون خمسة آلاف منّ. قلت: المنّ يجيء عشرة أجزاء كبار“Saya mendengar ayahku berkata, ‘Saya menulis/belajar dari 1.700 guru’. Ja’far Al-Mustaghfiri berkata, ‘Saya tidak melihat seorangpun yang lebih hapal dari Abu Abdillah bin Mandah, saya bertanya kepadanya suatu hari, berapa yang anda pelajari dari para syaikh?’. Beliau berkata, ‘Lima ribu mann’. Azd-Dzahabi berkata, ‘Satu mann sama dengan 10 juz besar’”. (Tadzkiratul Huffaz 3/159)Baca juga: Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan SyariatIbnu An-Najjar berkata,سمعت من يذكر أن عدد شيوخه سبعة آلاف شيخ وهذا شيء لم يبلغه أحد، وكان مليح التصانيف كثير النشوار والأناشيد لطيف المزاح ظريفًا حافظًا واسع الرحلة ثقة صدوقًا دينًا سمع منه مشايخه وأقرانه وحدثنا عنه جماعة“Saya mendengar ada yang mengatakan bahwa gurunya 7.000 syaikh dan tidak ada yang seperti ini. Karangannya sangat menarik dan tersebar/ dia juga menulis syair ringan dan menghibur, seorang hafidz, sering berpetualang (menuntut ilmu), terpercaya dan jujur. Para guru dan orang yang sezaman dengannya belajar dari beliau dan begitupula sejumlah perawi.” (Tadzkiratul Huffaz 4/75)Ibnu As-Sa’iy berkata tentang Ibnu An-Najjar,قال ابن الساعي: اشتملت مشيخته على ثلاثة آلاف شيخ وأربع مائة امرأة“Para guru Ibnu An-Najjar mencapai 3.000 syaikh dan 400 guru wanita.” (Siyar A’lam An-Nubala 16/356)Hendaknya kita selalu menghindari sebab-sebab fanatik terhadap guru dan terdapat suatu pendapat tertentu dan menjadi Al-Quran dan sunnah sebagai patokan utama dalam kebenaran.Al-Imam Asy-Syaf’i sangat tidak senang apabila ada orang yang fanatik terhadap ajaran dan mazhabnya. Beliau berkata,إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا به ودعوا ما قلته“Apabila kalian menemukan dalam kitabku, ajaran yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, maka berpendapatlah dengan sunnah tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” (Siyar A’lamin Nubala, 10/34)Baca juga: Yang Kita Lupakan Dalam Menuntut Ilmu Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Tata Cara Shalat Duduk, Sesama Muslim Adalah Saudara, Doa Dan Dzikir Setelah Shalat, Shalat Wanita Yang Benar, Albina Boarding School

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu #3 : Optimalkan Minat Belajar

Bismillah…Menuntut ilmu itu berat. Perlu berbekal minat yang kuat untuk dapat meraih ilmu. Karena, sebenarnya gerak-gerik manusia dinahkodai oleh minat yang bersemayam hatinya. Kalau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, membahasakan minat sebagai cinta. Hampir tidak berbeda, antara minat dan cinta. Beliau pernah menuliskan nasehat yang sangat terkenal,وأصل كل فعل وحركة في العالم من الحب والإرادة فهو أصل كل فعل ومبدؤهSumber semua tindakan di alam ini adalah cinta dan keinginan. Dialah asal semua perbuatan dan juga prinsipnya.(Lihat : Qoidah Fil Mahabbah 2/193. Dikutip dari kitab Mughnil Murid Jami’ As-syuruh Li Kitab At Tauhid 1/2098)Tak ada minat yang besar atau rasa haus ilmu yang mendalam, perjuangan seorang dalam menuntut ilmu tak akan bisa bertahan lama. Ia akan cepat kandas. Ibarat pepatah,Hangat-hangat tahi ayam…Bagaimana Menumbuhkan Minat Tinggi dalam Menuntut Ilmu?Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menjelaskan kiatnya, bahwa seorang akan dapat menumbuhkan minat yang besar dalam belajar, jika dia melakukan tiga hal ini :Pertama, semangat juang yang tinggi, dalam meraih segala yang manfaat di dunia dan akhirat.Kedua, meminta pertolongan kepada Allah agar disukseskan dalam menuntut ilmu.Ketiga, tidak patah semangat untuk terus berjuang meraih mimpinya.Tiga hal ini, terkumpul dalam satu sabda yang mulia Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,احرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجَزْ …“Semangatlah dalam meraih sesuatu yang bermanfaat bagi dirimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah (mudah putus asa)!”(HR. Muslim, no. 2664, dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu)Baca juga:Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPesan ini telah dibuktikan oleh para ulama. Sehingga kita dapati petuah-petuah indah dari lisan mereka yang menguatkan hadis di atas.Diantaranya Al-Junaid rahimahullah pernah berpetuah,ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله، وإن لم ينله كله نال بعضه“Tidaklah seseorang berjuang meraih sesuatu dengan kesungguhan dan kejujuran, melainkan dia akan dapat memperolehnya. Jika dia tidak dapat meraih seluruhnya, dia akan dapat meraih sebagiannya.”Dan, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga pernah berpesan dalam kitab Al-Fawaid,إذا طلع نجم الهمة في ظلام ليلة البطالة، وردفه قمر العزيمة، أشرقت الأرض بنور ربها“Jika telah terbit ‘bintang’ semangat di gelapnya malam, ditemani oleh ‘rembulan’ tekad, niscaya keduanya dapat menyinari dunia dengan cahaya Tuhannya.”Belajar dari Kisah Menuntut Ilmu Para UlamaMereka orang-orang yang unggul dalam ilmu dan takwa itu, ternyata hasil dari perjuangan yang tidak ringan. Siang dan malam tanpa kenal lelah dan putus asa, mereka berjuang mendapatkan ilmu. Bukti bahwa ambisi mereka besar dalam menuntut ilmu.Berikut kisah-kisah manusia hebat itu yang ditulis oleh guru kami Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- dalam buku beliau : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi :Kisah Imam Ahmad rahimahullah, di masa kecil, sebelum fajar subuh tiba, Ibunya menyiapkan perlengkapan belajar putra kesayangannya sebelum menghadiri pengajian para ulama di masanya. Sambil memakaikan baju sang anak, Ibu Imam Ahmad berpesan,حتى يؤذن الناس أو يصبحوا“Tunggulah di masjid (tempat kajian), sampai orang-orang mengumandangkan azan subuh atau melakukan sholat subuh.Khotib al-Baghdadi pernah membaca seluruh isi kitab Shohih Bukhari, di hadapan guru beliau Ismail Al Hurri, selama 3 pertemuan. Dua diantaranya di dua malam hari, dimulai dari Maghrib sampai subuh. Kemudian pertemuan ketiga, dari siang hari sampai tiba waktu Maghrib. Lalu dilanjutkan kembali dari Maghrib sampai subuh. Abu Muhammad bin Tabban di awal masa belajarnya, beliau menggunakan seluruh malam untuk belajar. Sampai Ibu beliau melarang membaca di malam hari, karena sayang dan ibanya. Abu Muhammad lantas menuruti perintah ibunya. Namun, sebelum tidur, beliau menyembunyikan lampu sentir di dalam mangkuk besar. Kemudian saat dia sudah tertidur beberapa saat dan sang Bunda sudah terlelap tidur, beliau nyalakan lampu itu untuk belajar kembali.Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menutup kisah-kisah indah di atas dengan ungkapan yang sangat berkesan,فكن رجلا رجله على الثرى ثابتة، وهامة هامته فوق الثريا سامقة، ولا تكن شاب البدن أشيب الهمة، فإن همة الصادق لا تشيب“Jadilah kamu orang yang kakinya menginjak di muka bumi, akan tetapi cita dan mimpinya setinggi bintang kejora. Jangan menjadi anak muda yang hanya muda fisiknya, namun tua semangatnya. Sesungguhnya, tekad yang jujur itu, tidak akan pernah menua (meskipun fisik sudah menua).”Baca juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu _____Rujukan : – Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, halaman 14-16, Karya Syaikh Sholih bin Abdullah Al Ushoimi****Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel Muslim.or.id🔍 Donasi Ramadhan, Dalil Riya, Tentang Syahadat, Cara Berkomunikasi Dengan Roh Orang Yang Sudah Meninggal, Niat Sholat Qobliyah

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu #3 : Optimalkan Minat Belajar

Bismillah…Menuntut ilmu itu berat. Perlu berbekal minat yang kuat untuk dapat meraih ilmu. Karena, sebenarnya gerak-gerik manusia dinahkodai oleh minat yang bersemayam hatinya. Kalau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, membahasakan minat sebagai cinta. Hampir tidak berbeda, antara minat dan cinta. Beliau pernah menuliskan nasehat yang sangat terkenal,وأصل كل فعل وحركة في العالم من الحب والإرادة فهو أصل كل فعل ومبدؤهSumber semua tindakan di alam ini adalah cinta dan keinginan. Dialah asal semua perbuatan dan juga prinsipnya.(Lihat : Qoidah Fil Mahabbah 2/193. Dikutip dari kitab Mughnil Murid Jami’ As-syuruh Li Kitab At Tauhid 1/2098)Tak ada minat yang besar atau rasa haus ilmu yang mendalam, perjuangan seorang dalam menuntut ilmu tak akan bisa bertahan lama. Ia akan cepat kandas. Ibarat pepatah,Hangat-hangat tahi ayam…Bagaimana Menumbuhkan Minat Tinggi dalam Menuntut Ilmu?Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menjelaskan kiatnya, bahwa seorang akan dapat menumbuhkan minat yang besar dalam belajar, jika dia melakukan tiga hal ini :Pertama, semangat juang yang tinggi, dalam meraih segala yang manfaat di dunia dan akhirat.Kedua, meminta pertolongan kepada Allah agar disukseskan dalam menuntut ilmu.Ketiga, tidak patah semangat untuk terus berjuang meraih mimpinya.Tiga hal ini, terkumpul dalam satu sabda yang mulia Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,احرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجَزْ …“Semangatlah dalam meraih sesuatu yang bermanfaat bagi dirimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah (mudah putus asa)!”(HR. Muslim, no. 2664, dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu)Baca juga:Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPesan ini telah dibuktikan oleh para ulama. Sehingga kita dapati petuah-petuah indah dari lisan mereka yang menguatkan hadis di atas.Diantaranya Al-Junaid rahimahullah pernah berpetuah,ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله، وإن لم ينله كله نال بعضه“Tidaklah seseorang berjuang meraih sesuatu dengan kesungguhan dan kejujuran, melainkan dia akan dapat memperolehnya. Jika dia tidak dapat meraih seluruhnya, dia akan dapat meraih sebagiannya.”Dan, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga pernah berpesan dalam kitab Al-Fawaid,إذا طلع نجم الهمة في ظلام ليلة البطالة، وردفه قمر العزيمة، أشرقت الأرض بنور ربها“Jika telah terbit ‘bintang’ semangat di gelapnya malam, ditemani oleh ‘rembulan’ tekad, niscaya keduanya dapat menyinari dunia dengan cahaya Tuhannya.”Belajar dari Kisah Menuntut Ilmu Para UlamaMereka orang-orang yang unggul dalam ilmu dan takwa itu, ternyata hasil dari perjuangan yang tidak ringan. Siang dan malam tanpa kenal lelah dan putus asa, mereka berjuang mendapatkan ilmu. Bukti bahwa ambisi mereka besar dalam menuntut ilmu.Berikut kisah-kisah manusia hebat itu yang ditulis oleh guru kami Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- dalam buku beliau : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi :Kisah Imam Ahmad rahimahullah, di masa kecil, sebelum fajar subuh tiba, Ibunya menyiapkan perlengkapan belajar putra kesayangannya sebelum menghadiri pengajian para ulama di masanya. Sambil memakaikan baju sang anak, Ibu Imam Ahmad berpesan,حتى يؤذن الناس أو يصبحوا“Tunggulah di masjid (tempat kajian), sampai orang-orang mengumandangkan azan subuh atau melakukan sholat subuh.Khotib al-Baghdadi pernah membaca seluruh isi kitab Shohih Bukhari, di hadapan guru beliau Ismail Al Hurri, selama 3 pertemuan. Dua diantaranya di dua malam hari, dimulai dari Maghrib sampai subuh. Kemudian pertemuan ketiga, dari siang hari sampai tiba waktu Maghrib. Lalu dilanjutkan kembali dari Maghrib sampai subuh. Abu Muhammad bin Tabban di awal masa belajarnya, beliau menggunakan seluruh malam untuk belajar. Sampai Ibu beliau melarang membaca di malam hari, karena sayang dan ibanya. Abu Muhammad lantas menuruti perintah ibunya. Namun, sebelum tidur, beliau menyembunyikan lampu sentir di dalam mangkuk besar. Kemudian saat dia sudah tertidur beberapa saat dan sang Bunda sudah terlelap tidur, beliau nyalakan lampu itu untuk belajar kembali.Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menutup kisah-kisah indah di atas dengan ungkapan yang sangat berkesan,فكن رجلا رجله على الثرى ثابتة، وهامة هامته فوق الثريا سامقة، ولا تكن شاب البدن أشيب الهمة، فإن همة الصادق لا تشيب“Jadilah kamu orang yang kakinya menginjak di muka bumi, akan tetapi cita dan mimpinya setinggi bintang kejora. Jangan menjadi anak muda yang hanya muda fisiknya, namun tua semangatnya. Sesungguhnya, tekad yang jujur itu, tidak akan pernah menua (meskipun fisik sudah menua).”Baca juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu _____Rujukan : – Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, halaman 14-16, Karya Syaikh Sholih bin Abdullah Al Ushoimi****Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel Muslim.or.id🔍 Donasi Ramadhan, Dalil Riya, Tentang Syahadat, Cara Berkomunikasi Dengan Roh Orang Yang Sudah Meninggal, Niat Sholat Qobliyah
Bismillah…Menuntut ilmu itu berat. Perlu berbekal minat yang kuat untuk dapat meraih ilmu. Karena, sebenarnya gerak-gerik manusia dinahkodai oleh minat yang bersemayam hatinya. Kalau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, membahasakan minat sebagai cinta. Hampir tidak berbeda, antara minat dan cinta. Beliau pernah menuliskan nasehat yang sangat terkenal,وأصل كل فعل وحركة في العالم من الحب والإرادة فهو أصل كل فعل ومبدؤهSumber semua tindakan di alam ini adalah cinta dan keinginan. Dialah asal semua perbuatan dan juga prinsipnya.(Lihat : Qoidah Fil Mahabbah 2/193. Dikutip dari kitab Mughnil Murid Jami’ As-syuruh Li Kitab At Tauhid 1/2098)Tak ada minat yang besar atau rasa haus ilmu yang mendalam, perjuangan seorang dalam menuntut ilmu tak akan bisa bertahan lama. Ia akan cepat kandas. Ibarat pepatah,Hangat-hangat tahi ayam…Bagaimana Menumbuhkan Minat Tinggi dalam Menuntut Ilmu?Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menjelaskan kiatnya, bahwa seorang akan dapat menumbuhkan minat yang besar dalam belajar, jika dia melakukan tiga hal ini :Pertama, semangat juang yang tinggi, dalam meraih segala yang manfaat di dunia dan akhirat.Kedua, meminta pertolongan kepada Allah agar disukseskan dalam menuntut ilmu.Ketiga, tidak patah semangat untuk terus berjuang meraih mimpinya.Tiga hal ini, terkumpul dalam satu sabda yang mulia Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,احرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجَزْ …“Semangatlah dalam meraih sesuatu yang bermanfaat bagi dirimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah (mudah putus asa)!”(HR. Muslim, no. 2664, dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu)Baca juga:Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPesan ini telah dibuktikan oleh para ulama. Sehingga kita dapati petuah-petuah indah dari lisan mereka yang menguatkan hadis di atas.Diantaranya Al-Junaid rahimahullah pernah berpetuah,ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله، وإن لم ينله كله نال بعضه“Tidaklah seseorang berjuang meraih sesuatu dengan kesungguhan dan kejujuran, melainkan dia akan dapat memperolehnya. Jika dia tidak dapat meraih seluruhnya, dia akan dapat meraih sebagiannya.”Dan, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga pernah berpesan dalam kitab Al-Fawaid,إذا طلع نجم الهمة في ظلام ليلة البطالة، وردفه قمر العزيمة، أشرقت الأرض بنور ربها“Jika telah terbit ‘bintang’ semangat di gelapnya malam, ditemani oleh ‘rembulan’ tekad, niscaya keduanya dapat menyinari dunia dengan cahaya Tuhannya.”Belajar dari Kisah Menuntut Ilmu Para UlamaMereka orang-orang yang unggul dalam ilmu dan takwa itu, ternyata hasil dari perjuangan yang tidak ringan. Siang dan malam tanpa kenal lelah dan putus asa, mereka berjuang mendapatkan ilmu. Bukti bahwa ambisi mereka besar dalam menuntut ilmu.Berikut kisah-kisah manusia hebat itu yang ditulis oleh guru kami Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- dalam buku beliau : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi :Kisah Imam Ahmad rahimahullah, di masa kecil, sebelum fajar subuh tiba, Ibunya menyiapkan perlengkapan belajar putra kesayangannya sebelum menghadiri pengajian para ulama di masanya. Sambil memakaikan baju sang anak, Ibu Imam Ahmad berpesan,حتى يؤذن الناس أو يصبحوا“Tunggulah di masjid (tempat kajian), sampai orang-orang mengumandangkan azan subuh atau melakukan sholat subuh.Khotib al-Baghdadi pernah membaca seluruh isi kitab Shohih Bukhari, di hadapan guru beliau Ismail Al Hurri, selama 3 pertemuan. Dua diantaranya di dua malam hari, dimulai dari Maghrib sampai subuh. Kemudian pertemuan ketiga, dari siang hari sampai tiba waktu Maghrib. Lalu dilanjutkan kembali dari Maghrib sampai subuh. Abu Muhammad bin Tabban di awal masa belajarnya, beliau menggunakan seluruh malam untuk belajar. Sampai Ibu beliau melarang membaca di malam hari, karena sayang dan ibanya. Abu Muhammad lantas menuruti perintah ibunya. Namun, sebelum tidur, beliau menyembunyikan lampu sentir di dalam mangkuk besar. Kemudian saat dia sudah tertidur beberapa saat dan sang Bunda sudah terlelap tidur, beliau nyalakan lampu itu untuk belajar kembali.Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menutup kisah-kisah indah di atas dengan ungkapan yang sangat berkesan,فكن رجلا رجله على الثرى ثابتة، وهامة هامته فوق الثريا سامقة، ولا تكن شاب البدن أشيب الهمة، فإن همة الصادق لا تشيب“Jadilah kamu orang yang kakinya menginjak di muka bumi, akan tetapi cita dan mimpinya setinggi bintang kejora. Jangan menjadi anak muda yang hanya muda fisiknya, namun tua semangatnya. Sesungguhnya, tekad yang jujur itu, tidak akan pernah menua (meskipun fisik sudah menua).”Baca juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu _____Rujukan : – Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, halaman 14-16, Karya Syaikh Sholih bin Abdullah Al Ushoimi****Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel Muslim.or.id🔍 Donasi Ramadhan, Dalil Riya, Tentang Syahadat, Cara Berkomunikasi Dengan Roh Orang Yang Sudah Meninggal, Niat Sholat Qobliyah


Bismillah…Menuntut ilmu itu berat. Perlu berbekal minat yang kuat untuk dapat meraih ilmu. Karena, sebenarnya gerak-gerik manusia dinahkodai oleh minat yang bersemayam hatinya. Kalau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, membahasakan minat sebagai cinta. Hampir tidak berbeda, antara minat dan cinta. Beliau pernah menuliskan nasehat yang sangat terkenal,وأصل كل فعل وحركة في العالم من الحب والإرادة فهو أصل كل فعل ومبدؤهSumber semua tindakan di alam ini adalah cinta dan keinginan. Dialah asal semua perbuatan dan juga prinsipnya.(Lihat : Qoidah Fil Mahabbah 2/193. Dikutip dari kitab Mughnil Murid Jami’ As-syuruh Li Kitab At Tauhid 1/2098)Tak ada minat yang besar atau rasa haus ilmu yang mendalam, perjuangan seorang dalam menuntut ilmu tak akan bisa bertahan lama. Ia akan cepat kandas. Ibarat pepatah,Hangat-hangat tahi ayam…Bagaimana Menumbuhkan Minat Tinggi dalam Menuntut Ilmu?Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menjelaskan kiatnya, bahwa seorang akan dapat menumbuhkan minat yang besar dalam belajar, jika dia melakukan tiga hal ini :Pertama, semangat juang yang tinggi, dalam meraih segala yang manfaat di dunia dan akhirat.Kedua, meminta pertolongan kepada Allah agar disukseskan dalam menuntut ilmu.Ketiga, tidak patah semangat untuk terus berjuang meraih mimpinya.Tiga hal ini, terkumpul dalam satu sabda yang mulia Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,احرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجَزْ …“Semangatlah dalam meraih sesuatu yang bermanfaat bagi dirimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah (mudah putus asa)!”(HR. Muslim, no. 2664, dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu)Baca juga:Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaPesan ini telah dibuktikan oleh para ulama. Sehingga kita dapati petuah-petuah indah dari lisan mereka yang menguatkan hadis di atas.Diantaranya Al-Junaid rahimahullah pernah berpetuah,ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله، وإن لم ينله كله نال بعضه“Tidaklah seseorang berjuang meraih sesuatu dengan kesungguhan dan kejujuran, melainkan dia akan dapat memperolehnya. Jika dia tidak dapat meraih seluruhnya, dia akan dapat meraih sebagiannya.”Dan, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga pernah berpesan dalam kitab Al-Fawaid,إذا طلع نجم الهمة في ظلام ليلة البطالة، وردفه قمر العزيمة، أشرقت الأرض بنور ربها“Jika telah terbit ‘bintang’ semangat di gelapnya malam, ditemani oleh ‘rembulan’ tekad, niscaya keduanya dapat menyinari dunia dengan cahaya Tuhannya.”Belajar dari Kisah Menuntut Ilmu Para UlamaMereka orang-orang yang unggul dalam ilmu dan takwa itu, ternyata hasil dari perjuangan yang tidak ringan. Siang dan malam tanpa kenal lelah dan putus asa, mereka berjuang mendapatkan ilmu. Bukti bahwa ambisi mereka besar dalam menuntut ilmu.Berikut kisah-kisah manusia hebat itu yang ditulis oleh guru kami Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- dalam buku beliau : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi :Kisah Imam Ahmad rahimahullah, di masa kecil, sebelum fajar subuh tiba, Ibunya menyiapkan perlengkapan belajar putra kesayangannya sebelum menghadiri pengajian para ulama di masanya. Sambil memakaikan baju sang anak, Ibu Imam Ahmad berpesan,حتى يؤذن الناس أو يصبحوا“Tunggulah di masjid (tempat kajian), sampai orang-orang mengumandangkan azan subuh atau melakukan sholat subuh.Khotib al-Baghdadi pernah membaca seluruh isi kitab Shohih Bukhari, di hadapan guru beliau Ismail Al Hurri, selama 3 pertemuan. Dua diantaranya di dua malam hari, dimulai dari Maghrib sampai subuh. Kemudian pertemuan ketiga, dari siang hari sampai tiba waktu Maghrib. Lalu dilanjutkan kembali dari Maghrib sampai subuh. Abu Muhammad bin Tabban di awal masa belajarnya, beliau menggunakan seluruh malam untuk belajar. Sampai Ibu beliau melarang membaca di malam hari, karena sayang dan ibanya. Abu Muhammad lantas menuruti perintah ibunya. Namun, sebelum tidur, beliau menyembunyikan lampu sentir di dalam mangkuk besar. Kemudian saat dia sudah tertidur beberapa saat dan sang Bunda sudah terlelap tidur, beliau nyalakan lampu itu untuk belajar kembali.Syaikh Sholih Al Ushoimi -hafidzohullah- menutup kisah-kisah indah di atas dengan ungkapan yang sangat berkesan,فكن رجلا رجله على الثرى ثابتة، وهامة هامته فوق الثريا سامقة، ولا تكن شاب البدن أشيب الهمة، فإن همة الصادق لا تشيب“Jadilah kamu orang yang kakinya menginjak di muka bumi, akan tetapi cita dan mimpinya setinggi bintang kejora. Jangan menjadi anak muda yang hanya muda fisiknya, namun tua semangatnya. Sesungguhnya, tekad yang jujur itu, tidak akan pernah menua (meskipun fisik sudah menua).”Baca juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Menunda Nikah Karena Menuntut Ilmu _____Rujukan : – Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, halaman 14-16, Karya Syaikh Sholih bin Abdullah Al Ushoimi****Ditulis oleh : Ahmad Anshori Artikel Muslim.or.id🔍 Donasi Ramadhan, Dalil Riya, Tentang Syahadat, Cara Berkomunikasi Dengan Roh Orang Yang Sudah Meninggal, Niat Sholat Qobliyah

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 11)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 10)Ke empat belas: Jangan remehkan pintu kebaikan yang dibuka oleh orang lainSiapa saja yang dimudahkan baginya untuk membuka satu pintu kebaikan, maka jangan remehkan kebaikan yang dibuka oleh orang lain melalui pintu yang lainnya. Sehingga siapa saja yang dimudahkan untuk melaksanakan dan memperbanyak ibadah tertentu, seperti shalat, puasa sunnah atau amal-amal sunnah yang lainnya, maka janganlah meremehkan amal jenis lain yang ditekuni oleh saudaranya.Kita bisa jadi dimudahkan untuk memperbanyak puasa sunnah atau dimudahkan untuk berkhidmat melayani masyarakat yang kesusahan (sedekah). Namun orang tersebut terkadang menganggap remeh orang lain yang puasa dan sedekahnya tidak sebanyak dirinya. Padahal, bisa jadi amal yang ditekuni oleh orang lain itu jauh lebih banyak dibandingkan dirinya. Di sana terdapat ketaatan yang manfaatnya terbatas pada pelakunya, namun di sana ada juga ketaatan yang manfaatnya juga bisa dirasakan oleh orang lain. Sehingga yang perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah, siapa saja yang Allah Ta’ala mudahkan untuk menekuni satu amal ibadah, maka janganlah meremehkan saudaranya yang menekuni amal ibadah jenis lainnya. Karena betul Engkau berada dalam kebaikan, sebagaimana orang lain juga berada dalam kebaikan.Baca juga:  Mendoakan Kebaikan Untuk Waliyul AmriOleh karena itu, sungguh indah perkataan Imam Malik bin Anas rahimahullahu Ta’ala ketika berdiskusi dengan seseorang yang menyibukkan dirinya dalam ibadah.أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْعُمَرِيَّ الْعَابِدَ كَتَبَ إِلَى مَالِكٍ يَحُضُّهُ إِلَى الِانْفِرَادِ وَالْعَمَلِ وَيَرْغَبُ بِهِ عَنِ الِاجْتِمَاعِ إِلَيْهِ فِي الْعِلْمِ فَكَتَبَ إِلَيْهِ مَالِكٌ“Sesungguhnya ‘Abdullah bin Abdul Aziz Al-‘Umarri Al-‘Aabid, seorang ahli ibadah, menulis surat kepada Imam Malik. Beliau menyarankan (memotivasi) Imam Malik untuk menyendiri (uzlah) dan sibuk beribadah dalam kesendirian. Dan dengan motivasi itu, dia ingin menggembosi semangat Imam Malik dari mengajarkan ilmu. Imam Malik pun membalas surat tersebut dengan mengatakan,أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَسَّمَ الْأَعْمَالَ كَمَا قَسَّمَ الْأَرْزَاقَ فَرُبَّ رَجُلٍ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّوْمِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّدَقَةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصِّيَامِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الْجِهَادِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ وَتَعْلِيمُهُ مِنْ أَفْضَلِ أَعْمَالِ الْبِرِّ وَقَدْ رَضِيتُ بِمَا فَتَحَ اللَّهُ لِي فِيهِ مِنْ ذَلِكَ وَمَا أَظُنُّ مَا أَنَا فِيهِ بِدُونِ مَا أَنْتَ فِيهِ وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ كِلَانَا عَلَى خَيْرٍ وَيَجِبُ عَلَى كُلِّ وَاحِدٍ مِنَّا أَنْ يَرْضَى بِمَا قُسِّمَ لَهُ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu membagi amal (ibadah) sebagaimana Allah membagi rizki (maksudnya, ada yang sumber rizkinya dari berdagang, menjadi petani, dan seterusnya, pen.). Ada orang yang dibukakan untuknya pintu shalat, namun tidak dibukakan pintu puasa. Sedangkan yang lain, dibukakan pintu sedekah, namun tidak dibukakan pintu puasa. Yang lain lagi, dibukakan pintu jihad, namun tidak dibukakan pintu shalat. Adapun menyebarkan ilmu dan mengajarkannya termasuk di antara amal kebaikan yang paling utama. Dan sungguh aku telah ridha dengan apa yang telah Allah Ta’ala bukakan untukku. Aku tidak menyangka amal yang Allah mudahkan untukku itu lebih rendah dari amal yang Engkau kerjakan. Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan. Dan wajib atas setiap kita untuk ridha terhadap amal yang telah dibagi untuknya.” (At-Tamhiid, 7/158 dan Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8/114)Baca juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Lihatlah kalimat demi kalimat yang disampaikan oleh Imam Malik di atas. Beliau mengatakan, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.” Beliau tidak mengatakan, “Engkau tidak paham (bodoh)” atau “Engkau tidak memiliki ilmu sebagaimana ilmu yang aku miliki dan Engkau ini lebih rendah.” Akan tetapi, beliau menutup suratnya dengan kalimat yang sangat indah dan penuh ketawadhu’an, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.”Akan tetapi, kebaikan Imam Malik itu tentu saja lebih besar, karena manfaatnya juga meluas untuk orang lain, bukan hanya untuk diri sendiri. Berbeda dengan ahli ibadah, karena ibadah yang dilakukan itu hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri.Oleh karena itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ“Sesungguhnya keutamaan seorang ulama dibandingkan dengan ahli ibadah itu seperti keutamaan bulan pada malam purnama dibandingkan dengan seluruh bintang.” (HR. Ahmad no. 21763, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297.)Ke lima belas: Mengobati penyakit hatiMasalah penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah mengobati penyakit-penyakit yang ada di dalam hati dengan sungguh-sungguh dan dengan senantiasa mengharap pertolongan dari Allah Ta’ala. Hal ini karena penyakit hati sangatlah berbahaya bagi diri setiap orang, misalnya penyakit hasad, penyakit menyimpan rasa dendam dan permusuhan di dalam hati, iri dengki dan penyakit hati lainnya yang ada di dalam hati kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan doa yang sangat agung terkait hal ini. Di antaranya adalah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ قَلْبِي“Dan cabutlah rasa dendam (dengki) di dalam dadaku.” (HR. Ahmad no. 1997, Abu Dawud no. 1510, Tirmidzi no. 3551, Ibnu Majah no. 3830, Ibnu Hibban no. 947, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 1353.)Jika dada kita dipenuhi rasa dendam, dengki dan permusuhan, bagaimanakah diri kita ini mampu menjadi kunci kebaikan bagi orang lain? Ketika hati kita dipenuhi dengan sifat-sifat buruk, bagaimanakah bisa muncul dari hati seperti ini berupa kebaikan bagi orang lain? Oleh karena itu, orang yang memiliki sifat hasad, terkadang menampakkan bahwa dirinya menginginkan perbaikan atau membuka pintu kebaikan, tetapi pada hakikatnya dia sedang membuat kerusakan.Kita ambil satu contoh, yaitu iblis. Ketika iblis memiliki hasad terhadap Nabi Adam, apa yang dia lakukan? Dia mendatangi Nabi Adam seolah-olah sebagai pemberi nasihat yang terpercaya, menggodanya dan menyebutkan berbagai hal yang tampaknya baik untuk Nabi Adam.Allah Ta’ala berfirman,فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ ؛ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ ؛ فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ“Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata, ‘Tuhan kamu tidak melarang kamu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga). Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya, ‘Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua.’ Maka setan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya.” (QS. Al-A’raf [7]: 20-22)Baca juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti?Oleh karena itu, hati yang dipenuhi dengan hasad dan kedengkian, tidak akan bisa menjadi kunci kebaikan. Bahkan bisa jadi hanya akan menjadi kunci keburukan. Sehingga diri kita sangat butuh untuk diobati secara terus-menerus dan senantiasa mengharap pertolongan Allah Ta’ala untuk menjauhkan hati kita dari berbagai penyakit hati. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, bersihkanlah jiwaku, Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang bisa membersihkan jiwaku, dan Engkau adalah wali yang mengurusi hatiku dan pemimpin atas jiwaku.” (HR. Muslim no. 2722)Ke enam belas: Semangat seorang hamba dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lainIni adalah penutup yang mengumpulkan semua poin yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu memiliki semangat dan antusiasme dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lain. Jika semangat tersebut terus ada, tekad pun sudah bulat, kemudian diiringi permintaan kepada Allah Ta’ala dalam kebaikan tersebut, dan mendatangi kebaikan dari pintunya, maka dengan ijin Allah, dia akan menjadi kunci kebaikan dan penutup keburukan bagi orang lain.PenutupDemikianlah pembahasan tentang bagaimana agar kita bisa menjadi kunci kebaikan, yang kami sarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita seluruhnya menjadi kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan kita pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan kita hidayah dan dengan sebab kita, orang lain pun mendapatkan hidayah, serta memudahkan hidayah tersebut untuk kita.[Selesai]Baca juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Saudariku Jangan Upload Fotomu ***@Sint-Jobskade 718 NL, 17 Syawwal 1439/ 1 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 55-63.🔍 Kb Dalam Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Menurut Islam, Suara Islami, Wujud Allah Dalam Al Quran, Alat Musik Islam

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 11)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 10)Ke empat belas: Jangan remehkan pintu kebaikan yang dibuka oleh orang lainSiapa saja yang dimudahkan baginya untuk membuka satu pintu kebaikan, maka jangan remehkan kebaikan yang dibuka oleh orang lain melalui pintu yang lainnya. Sehingga siapa saja yang dimudahkan untuk melaksanakan dan memperbanyak ibadah tertentu, seperti shalat, puasa sunnah atau amal-amal sunnah yang lainnya, maka janganlah meremehkan amal jenis lain yang ditekuni oleh saudaranya.Kita bisa jadi dimudahkan untuk memperbanyak puasa sunnah atau dimudahkan untuk berkhidmat melayani masyarakat yang kesusahan (sedekah). Namun orang tersebut terkadang menganggap remeh orang lain yang puasa dan sedekahnya tidak sebanyak dirinya. Padahal, bisa jadi amal yang ditekuni oleh orang lain itu jauh lebih banyak dibandingkan dirinya. Di sana terdapat ketaatan yang manfaatnya terbatas pada pelakunya, namun di sana ada juga ketaatan yang manfaatnya juga bisa dirasakan oleh orang lain. Sehingga yang perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah, siapa saja yang Allah Ta’ala mudahkan untuk menekuni satu amal ibadah, maka janganlah meremehkan saudaranya yang menekuni amal ibadah jenis lainnya. Karena betul Engkau berada dalam kebaikan, sebagaimana orang lain juga berada dalam kebaikan.Baca juga:  Mendoakan Kebaikan Untuk Waliyul AmriOleh karena itu, sungguh indah perkataan Imam Malik bin Anas rahimahullahu Ta’ala ketika berdiskusi dengan seseorang yang menyibukkan dirinya dalam ibadah.أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْعُمَرِيَّ الْعَابِدَ كَتَبَ إِلَى مَالِكٍ يَحُضُّهُ إِلَى الِانْفِرَادِ وَالْعَمَلِ وَيَرْغَبُ بِهِ عَنِ الِاجْتِمَاعِ إِلَيْهِ فِي الْعِلْمِ فَكَتَبَ إِلَيْهِ مَالِكٌ“Sesungguhnya ‘Abdullah bin Abdul Aziz Al-‘Umarri Al-‘Aabid, seorang ahli ibadah, menulis surat kepada Imam Malik. Beliau menyarankan (memotivasi) Imam Malik untuk menyendiri (uzlah) dan sibuk beribadah dalam kesendirian. Dan dengan motivasi itu, dia ingin menggembosi semangat Imam Malik dari mengajarkan ilmu. Imam Malik pun membalas surat tersebut dengan mengatakan,أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَسَّمَ الْأَعْمَالَ كَمَا قَسَّمَ الْأَرْزَاقَ فَرُبَّ رَجُلٍ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّوْمِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّدَقَةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصِّيَامِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الْجِهَادِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ وَتَعْلِيمُهُ مِنْ أَفْضَلِ أَعْمَالِ الْبِرِّ وَقَدْ رَضِيتُ بِمَا فَتَحَ اللَّهُ لِي فِيهِ مِنْ ذَلِكَ وَمَا أَظُنُّ مَا أَنَا فِيهِ بِدُونِ مَا أَنْتَ فِيهِ وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ كِلَانَا عَلَى خَيْرٍ وَيَجِبُ عَلَى كُلِّ وَاحِدٍ مِنَّا أَنْ يَرْضَى بِمَا قُسِّمَ لَهُ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu membagi amal (ibadah) sebagaimana Allah membagi rizki (maksudnya, ada yang sumber rizkinya dari berdagang, menjadi petani, dan seterusnya, pen.). Ada orang yang dibukakan untuknya pintu shalat, namun tidak dibukakan pintu puasa. Sedangkan yang lain, dibukakan pintu sedekah, namun tidak dibukakan pintu puasa. Yang lain lagi, dibukakan pintu jihad, namun tidak dibukakan pintu shalat. Adapun menyebarkan ilmu dan mengajarkannya termasuk di antara amal kebaikan yang paling utama. Dan sungguh aku telah ridha dengan apa yang telah Allah Ta’ala bukakan untukku. Aku tidak menyangka amal yang Allah mudahkan untukku itu lebih rendah dari amal yang Engkau kerjakan. Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan. Dan wajib atas setiap kita untuk ridha terhadap amal yang telah dibagi untuknya.” (At-Tamhiid, 7/158 dan Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8/114)Baca juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Lihatlah kalimat demi kalimat yang disampaikan oleh Imam Malik di atas. Beliau mengatakan, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.” Beliau tidak mengatakan, “Engkau tidak paham (bodoh)” atau “Engkau tidak memiliki ilmu sebagaimana ilmu yang aku miliki dan Engkau ini lebih rendah.” Akan tetapi, beliau menutup suratnya dengan kalimat yang sangat indah dan penuh ketawadhu’an, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.”Akan tetapi, kebaikan Imam Malik itu tentu saja lebih besar, karena manfaatnya juga meluas untuk orang lain, bukan hanya untuk diri sendiri. Berbeda dengan ahli ibadah, karena ibadah yang dilakukan itu hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri.Oleh karena itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ“Sesungguhnya keutamaan seorang ulama dibandingkan dengan ahli ibadah itu seperti keutamaan bulan pada malam purnama dibandingkan dengan seluruh bintang.” (HR. Ahmad no. 21763, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297.)Ke lima belas: Mengobati penyakit hatiMasalah penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah mengobati penyakit-penyakit yang ada di dalam hati dengan sungguh-sungguh dan dengan senantiasa mengharap pertolongan dari Allah Ta’ala. Hal ini karena penyakit hati sangatlah berbahaya bagi diri setiap orang, misalnya penyakit hasad, penyakit menyimpan rasa dendam dan permusuhan di dalam hati, iri dengki dan penyakit hati lainnya yang ada di dalam hati kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan doa yang sangat agung terkait hal ini. Di antaranya adalah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ قَلْبِي“Dan cabutlah rasa dendam (dengki) di dalam dadaku.” (HR. Ahmad no. 1997, Abu Dawud no. 1510, Tirmidzi no. 3551, Ibnu Majah no. 3830, Ibnu Hibban no. 947, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 1353.)Jika dada kita dipenuhi rasa dendam, dengki dan permusuhan, bagaimanakah diri kita ini mampu menjadi kunci kebaikan bagi orang lain? Ketika hati kita dipenuhi dengan sifat-sifat buruk, bagaimanakah bisa muncul dari hati seperti ini berupa kebaikan bagi orang lain? Oleh karena itu, orang yang memiliki sifat hasad, terkadang menampakkan bahwa dirinya menginginkan perbaikan atau membuka pintu kebaikan, tetapi pada hakikatnya dia sedang membuat kerusakan.Kita ambil satu contoh, yaitu iblis. Ketika iblis memiliki hasad terhadap Nabi Adam, apa yang dia lakukan? Dia mendatangi Nabi Adam seolah-olah sebagai pemberi nasihat yang terpercaya, menggodanya dan menyebutkan berbagai hal yang tampaknya baik untuk Nabi Adam.Allah Ta’ala berfirman,فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ ؛ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ ؛ فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ“Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata, ‘Tuhan kamu tidak melarang kamu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga). Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya, ‘Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua.’ Maka setan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya.” (QS. Al-A’raf [7]: 20-22)Baca juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti?Oleh karena itu, hati yang dipenuhi dengan hasad dan kedengkian, tidak akan bisa menjadi kunci kebaikan. Bahkan bisa jadi hanya akan menjadi kunci keburukan. Sehingga diri kita sangat butuh untuk diobati secara terus-menerus dan senantiasa mengharap pertolongan Allah Ta’ala untuk menjauhkan hati kita dari berbagai penyakit hati. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, bersihkanlah jiwaku, Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang bisa membersihkan jiwaku, dan Engkau adalah wali yang mengurusi hatiku dan pemimpin atas jiwaku.” (HR. Muslim no. 2722)Ke enam belas: Semangat seorang hamba dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lainIni adalah penutup yang mengumpulkan semua poin yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu memiliki semangat dan antusiasme dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lain. Jika semangat tersebut terus ada, tekad pun sudah bulat, kemudian diiringi permintaan kepada Allah Ta’ala dalam kebaikan tersebut, dan mendatangi kebaikan dari pintunya, maka dengan ijin Allah, dia akan menjadi kunci kebaikan dan penutup keburukan bagi orang lain.PenutupDemikianlah pembahasan tentang bagaimana agar kita bisa menjadi kunci kebaikan, yang kami sarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita seluruhnya menjadi kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan kita pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan kita hidayah dan dengan sebab kita, orang lain pun mendapatkan hidayah, serta memudahkan hidayah tersebut untuk kita.[Selesai]Baca juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Saudariku Jangan Upload Fotomu ***@Sint-Jobskade 718 NL, 17 Syawwal 1439/ 1 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 55-63.🔍 Kb Dalam Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Menurut Islam, Suara Islami, Wujud Allah Dalam Al Quran, Alat Musik Islam
Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 10)Ke empat belas: Jangan remehkan pintu kebaikan yang dibuka oleh orang lainSiapa saja yang dimudahkan baginya untuk membuka satu pintu kebaikan, maka jangan remehkan kebaikan yang dibuka oleh orang lain melalui pintu yang lainnya. Sehingga siapa saja yang dimudahkan untuk melaksanakan dan memperbanyak ibadah tertentu, seperti shalat, puasa sunnah atau amal-amal sunnah yang lainnya, maka janganlah meremehkan amal jenis lain yang ditekuni oleh saudaranya.Kita bisa jadi dimudahkan untuk memperbanyak puasa sunnah atau dimudahkan untuk berkhidmat melayani masyarakat yang kesusahan (sedekah). Namun orang tersebut terkadang menganggap remeh orang lain yang puasa dan sedekahnya tidak sebanyak dirinya. Padahal, bisa jadi amal yang ditekuni oleh orang lain itu jauh lebih banyak dibandingkan dirinya. Di sana terdapat ketaatan yang manfaatnya terbatas pada pelakunya, namun di sana ada juga ketaatan yang manfaatnya juga bisa dirasakan oleh orang lain. Sehingga yang perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah, siapa saja yang Allah Ta’ala mudahkan untuk menekuni satu amal ibadah, maka janganlah meremehkan saudaranya yang menekuni amal ibadah jenis lainnya. Karena betul Engkau berada dalam kebaikan, sebagaimana orang lain juga berada dalam kebaikan.Baca juga:  Mendoakan Kebaikan Untuk Waliyul AmriOleh karena itu, sungguh indah perkataan Imam Malik bin Anas rahimahullahu Ta’ala ketika berdiskusi dengan seseorang yang menyibukkan dirinya dalam ibadah.أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْعُمَرِيَّ الْعَابِدَ كَتَبَ إِلَى مَالِكٍ يَحُضُّهُ إِلَى الِانْفِرَادِ وَالْعَمَلِ وَيَرْغَبُ بِهِ عَنِ الِاجْتِمَاعِ إِلَيْهِ فِي الْعِلْمِ فَكَتَبَ إِلَيْهِ مَالِكٌ“Sesungguhnya ‘Abdullah bin Abdul Aziz Al-‘Umarri Al-‘Aabid, seorang ahli ibadah, menulis surat kepada Imam Malik. Beliau menyarankan (memotivasi) Imam Malik untuk menyendiri (uzlah) dan sibuk beribadah dalam kesendirian. Dan dengan motivasi itu, dia ingin menggembosi semangat Imam Malik dari mengajarkan ilmu. Imam Malik pun membalas surat tersebut dengan mengatakan,أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَسَّمَ الْأَعْمَالَ كَمَا قَسَّمَ الْأَرْزَاقَ فَرُبَّ رَجُلٍ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّوْمِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّدَقَةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصِّيَامِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الْجِهَادِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ وَتَعْلِيمُهُ مِنْ أَفْضَلِ أَعْمَالِ الْبِرِّ وَقَدْ رَضِيتُ بِمَا فَتَحَ اللَّهُ لِي فِيهِ مِنْ ذَلِكَ وَمَا أَظُنُّ مَا أَنَا فِيهِ بِدُونِ مَا أَنْتَ فِيهِ وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ كِلَانَا عَلَى خَيْرٍ وَيَجِبُ عَلَى كُلِّ وَاحِدٍ مِنَّا أَنْ يَرْضَى بِمَا قُسِّمَ لَهُ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu membagi amal (ibadah) sebagaimana Allah membagi rizki (maksudnya, ada yang sumber rizkinya dari berdagang, menjadi petani, dan seterusnya, pen.). Ada orang yang dibukakan untuknya pintu shalat, namun tidak dibukakan pintu puasa. Sedangkan yang lain, dibukakan pintu sedekah, namun tidak dibukakan pintu puasa. Yang lain lagi, dibukakan pintu jihad, namun tidak dibukakan pintu shalat. Adapun menyebarkan ilmu dan mengajarkannya termasuk di antara amal kebaikan yang paling utama. Dan sungguh aku telah ridha dengan apa yang telah Allah Ta’ala bukakan untukku. Aku tidak menyangka amal yang Allah mudahkan untukku itu lebih rendah dari amal yang Engkau kerjakan. Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan. Dan wajib atas setiap kita untuk ridha terhadap amal yang telah dibagi untuknya.” (At-Tamhiid, 7/158 dan Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8/114)Baca juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Lihatlah kalimat demi kalimat yang disampaikan oleh Imam Malik di atas. Beliau mengatakan, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.” Beliau tidak mengatakan, “Engkau tidak paham (bodoh)” atau “Engkau tidak memiliki ilmu sebagaimana ilmu yang aku miliki dan Engkau ini lebih rendah.” Akan tetapi, beliau menutup suratnya dengan kalimat yang sangat indah dan penuh ketawadhu’an, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.”Akan tetapi, kebaikan Imam Malik itu tentu saja lebih besar, karena manfaatnya juga meluas untuk orang lain, bukan hanya untuk diri sendiri. Berbeda dengan ahli ibadah, karena ibadah yang dilakukan itu hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri.Oleh karena itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ“Sesungguhnya keutamaan seorang ulama dibandingkan dengan ahli ibadah itu seperti keutamaan bulan pada malam purnama dibandingkan dengan seluruh bintang.” (HR. Ahmad no. 21763, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297.)Ke lima belas: Mengobati penyakit hatiMasalah penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah mengobati penyakit-penyakit yang ada di dalam hati dengan sungguh-sungguh dan dengan senantiasa mengharap pertolongan dari Allah Ta’ala. Hal ini karena penyakit hati sangatlah berbahaya bagi diri setiap orang, misalnya penyakit hasad, penyakit menyimpan rasa dendam dan permusuhan di dalam hati, iri dengki dan penyakit hati lainnya yang ada di dalam hati kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan doa yang sangat agung terkait hal ini. Di antaranya adalah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ قَلْبِي“Dan cabutlah rasa dendam (dengki) di dalam dadaku.” (HR. Ahmad no. 1997, Abu Dawud no. 1510, Tirmidzi no. 3551, Ibnu Majah no. 3830, Ibnu Hibban no. 947, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 1353.)Jika dada kita dipenuhi rasa dendam, dengki dan permusuhan, bagaimanakah diri kita ini mampu menjadi kunci kebaikan bagi orang lain? Ketika hati kita dipenuhi dengan sifat-sifat buruk, bagaimanakah bisa muncul dari hati seperti ini berupa kebaikan bagi orang lain? Oleh karena itu, orang yang memiliki sifat hasad, terkadang menampakkan bahwa dirinya menginginkan perbaikan atau membuka pintu kebaikan, tetapi pada hakikatnya dia sedang membuat kerusakan.Kita ambil satu contoh, yaitu iblis. Ketika iblis memiliki hasad terhadap Nabi Adam, apa yang dia lakukan? Dia mendatangi Nabi Adam seolah-olah sebagai pemberi nasihat yang terpercaya, menggodanya dan menyebutkan berbagai hal yang tampaknya baik untuk Nabi Adam.Allah Ta’ala berfirman,فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ ؛ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ ؛ فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ“Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata, ‘Tuhan kamu tidak melarang kamu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga). Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya, ‘Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua.’ Maka setan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya.” (QS. Al-A’raf [7]: 20-22)Baca juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti?Oleh karena itu, hati yang dipenuhi dengan hasad dan kedengkian, tidak akan bisa menjadi kunci kebaikan. Bahkan bisa jadi hanya akan menjadi kunci keburukan. Sehingga diri kita sangat butuh untuk diobati secara terus-menerus dan senantiasa mengharap pertolongan Allah Ta’ala untuk menjauhkan hati kita dari berbagai penyakit hati. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, bersihkanlah jiwaku, Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang bisa membersihkan jiwaku, dan Engkau adalah wali yang mengurusi hatiku dan pemimpin atas jiwaku.” (HR. Muslim no. 2722)Ke enam belas: Semangat seorang hamba dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lainIni adalah penutup yang mengumpulkan semua poin yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu memiliki semangat dan antusiasme dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lain. Jika semangat tersebut terus ada, tekad pun sudah bulat, kemudian diiringi permintaan kepada Allah Ta’ala dalam kebaikan tersebut, dan mendatangi kebaikan dari pintunya, maka dengan ijin Allah, dia akan menjadi kunci kebaikan dan penutup keburukan bagi orang lain.PenutupDemikianlah pembahasan tentang bagaimana agar kita bisa menjadi kunci kebaikan, yang kami sarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita seluruhnya menjadi kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan kita pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan kita hidayah dan dengan sebab kita, orang lain pun mendapatkan hidayah, serta memudahkan hidayah tersebut untuk kita.[Selesai]Baca juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Saudariku Jangan Upload Fotomu ***@Sint-Jobskade 718 NL, 17 Syawwal 1439/ 1 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 55-63.🔍 Kb Dalam Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Menurut Islam, Suara Islami, Wujud Allah Dalam Al Quran, Alat Musik Islam


Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 10)Ke empat belas: Jangan remehkan pintu kebaikan yang dibuka oleh orang lainSiapa saja yang dimudahkan baginya untuk membuka satu pintu kebaikan, maka jangan remehkan kebaikan yang dibuka oleh orang lain melalui pintu yang lainnya. Sehingga siapa saja yang dimudahkan untuk melaksanakan dan memperbanyak ibadah tertentu, seperti shalat, puasa sunnah atau amal-amal sunnah yang lainnya, maka janganlah meremehkan amal jenis lain yang ditekuni oleh saudaranya.Kita bisa jadi dimudahkan untuk memperbanyak puasa sunnah atau dimudahkan untuk berkhidmat melayani masyarakat yang kesusahan (sedekah). Namun orang tersebut terkadang menganggap remeh orang lain yang puasa dan sedekahnya tidak sebanyak dirinya. Padahal, bisa jadi amal yang ditekuni oleh orang lain itu jauh lebih banyak dibandingkan dirinya. Di sana terdapat ketaatan yang manfaatnya terbatas pada pelakunya, namun di sana ada juga ketaatan yang manfaatnya juga bisa dirasakan oleh orang lain. Sehingga yang perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah, siapa saja yang Allah Ta’ala mudahkan untuk menekuni satu amal ibadah, maka janganlah meremehkan saudaranya yang menekuni amal ibadah jenis lainnya. Karena betul Engkau berada dalam kebaikan, sebagaimana orang lain juga berada dalam kebaikan.Baca juga:  Mendoakan Kebaikan Untuk Waliyul AmriOleh karena itu, sungguh indah perkataan Imam Malik bin Anas rahimahullahu Ta’ala ketika berdiskusi dengan seseorang yang menyibukkan dirinya dalam ibadah.أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْعُمَرِيَّ الْعَابِدَ كَتَبَ إِلَى مَالِكٍ يَحُضُّهُ إِلَى الِانْفِرَادِ وَالْعَمَلِ وَيَرْغَبُ بِهِ عَنِ الِاجْتِمَاعِ إِلَيْهِ فِي الْعِلْمِ فَكَتَبَ إِلَيْهِ مَالِكٌ“Sesungguhnya ‘Abdullah bin Abdul Aziz Al-‘Umarri Al-‘Aabid, seorang ahli ibadah, menulis surat kepada Imam Malik. Beliau menyarankan (memotivasi) Imam Malik untuk menyendiri (uzlah) dan sibuk beribadah dalam kesendirian. Dan dengan motivasi itu, dia ingin menggembosi semangat Imam Malik dari mengajarkan ilmu. Imam Malik pun membalas surat tersebut dengan mengatakan,أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَسَّمَ الْأَعْمَالَ كَمَا قَسَّمَ الْأَرْزَاقَ فَرُبَّ رَجُلٍ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّوْمِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّدَقَةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصِّيَامِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الْجِهَادِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ وَتَعْلِيمُهُ مِنْ أَفْضَلِ أَعْمَالِ الْبِرِّ وَقَدْ رَضِيتُ بِمَا فَتَحَ اللَّهُ لِي فِيهِ مِنْ ذَلِكَ وَمَا أَظُنُّ مَا أَنَا فِيهِ بِدُونِ مَا أَنْتَ فِيهِ وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ كِلَانَا عَلَى خَيْرٍ وَيَجِبُ عَلَى كُلِّ وَاحِدٍ مِنَّا أَنْ يَرْضَى بِمَا قُسِّمَ لَهُ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu membagi amal (ibadah) sebagaimana Allah membagi rizki (maksudnya, ada yang sumber rizkinya dari berdagang, menjadi petani, dan seterusnya, pen.). Ada orang yang dibukakan untuknya pintu shalat, namun tidak dibukakan pintu puasa. Sedangkan yang lain, dibukakan pintu sedekah, namun tidak dibukakan pintu puasa. Yang lain lagi, dibukakan pintu jihad, namun tidak dibukakan pintu shalat. Adapun menyebarkan ilmu dan mengajarkannya termasuk di antara amal kebaikan yang paling utama. Dan sungguh aku telah ridha dengan apa yang telah Allah Ta’ala bukakan untukku. Aku tidak menyangka amal yang Allah mudahkan untukku itu lebih rendah dari amal yang Engkau kerjakan. Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan. Dan wajib atas setiap kita untuk ridha terhadap amal yang telah dibagi untuknya.” (At-Tamhiid, 7/158 dan Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8/114)Baca juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Lihatlah kalimat demi kalimat yang disampaikan oleh Imam Malik di atas. Beliau mengatakan, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.” Beliau tidak mengatakan, “Engkau tidak paham (bodoh)” atau “Engkau tidak memiliki ilmu sebagaimana ilmu yang aku miliki dan Engkau ini lebih rendah.” Akan tetapi, beliau menutup suratnya dengan kalimat yang sangat indah dan penuh ketawadhu’an, “Aku berharap bahwa kita berdua berada dalam kebaikan.”Akan tetapi, kebaikan Imam Malik itu tentu saja lebih besar, karena manfaatnya juga meluas untuk orang lain, bukan hanya untuk diri sendiri. Berbeda dengan ahli ibadah, karena ibadah yang dilakukan itu hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri.Oleh karena itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ“Sesungguhnya keutamaan seorang ulama dibandingkan dengan ahli ibadah itu seperti keutamaan bulan pada malam purnama dibandingkan dengan seluruh bintang.” (HR. Ahmad no. 21763, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297.)Ke lima belas: Mengobati penyakit hatiMasalah penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah mengobati penyakit-penyakit yang ada di dalam hati dengan sungguh-sungguh dan dengan senantiasa mengharap pertolongan dari Allah Ta’ala. Hal ini karena penyakit hati sangatlah berbahaya bagi diri setiap orang, misalnya penyakit hasad, penyakit menyimpan rasa dendam dan permusuhan di dalam hati, iri dengki dan penyakit hati lainnya yang ada di dalam hati kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan doa yang sangat agung terkait hal ini. Di antaranya adalah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ قَلْبِي“Dan cabutlah rasa dendam (dengki) di dalam dadaku.” (HR. Ahmad no. 1997, Abu Dawud no. 1510, Tirmidzi no. 3551, Ibnu Majah no. 3830, Ibnu Hibban no. 947, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 1353.)Jika dada kita dipenuhi rasa dendam, dengki dan permusuhan, bagaimanakah diri kita ini mampu menjadi kunci kebaikan bagi orang lain? Ketika hati kita dipenuhi dengan sifat-sifat buruk, bagaimanakah bisa muncul dari hati seperti ini berupa kebaikan bagi orang lain? Oleh karena itu, orang yang memiliki sifat hasad, terkadang menampakkan bahwa dirinya menginginkan perbaikan atau membuka pintu kebaikan, tetapi pada hakikatnya dia sedang membuat kerusakan.Kita ambil satu contoh, yaitu iblis. Ketika iblis memiliki hasad terhadap Nabi Adam, apa yang dia lakukan? Dia mendatangi Nabi Adam seolah-olah sebagai pemberi nasihat yang terpercaya, menggodanya dan menyebutkan berbagai hal yang tampaknya baik untuk Nabi Adam.Allah Ta’ala berfirman,فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ ؛ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ ؛ فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ“Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata, ‘Tuhan kamu tidak melarang kamu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga). Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya, ‘Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua.’ Maka setan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya.” (QS. Al-A’raf [7]: 20-22)Baca juga: Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti?Oleh karena itu, hati yang dipenuhi dengan hasad dan kedengkian, tidak akan bisa menjadi kunci kebaikan. Bahkan bisa jadi hanya akan menjadi kunci keburukan. Sehingga diri kita sangat butuh untuk diobati secara terus-menerus dan senantiasa mengharap pertolongan Allah Ta’ala untuk menjauhkan hati kita dari berbagai penyakit hati. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, bersihkanlah jiwaku, Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang bisa membersihkan jiwaku, dan Engkau adalah wali yang mengurusi hatiku dan pemimpin atas jiwaku.” (HR. Muslim no. 2722)Ke enam belas: Semangat seorang hamba dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lainIni adalah penutup yang mengumpulkan semua poin yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu memiliki semangat dan antusiasme dalam kebaikan dan bermanfaat untuk orang lain. Jika semangat tersebut terus ada, tekad pun sudah bulat, kemudian diiringi permintaan kepada Allah Ta’ala dalam kebaikan tersebut, dan mendatangi kebaikan dari pintunya, maka dengan ijin Allah, dia akan menjadi kunci kebaikan dan penutup keburukan bagi orang lain.PenutupDemikianlah pembahasan tentang bagaimana agar kita bisa menjadi kunci kebaikan, yang kami sarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita seluruhnya menjadi kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan kita pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan kita hidayah dan dengan sebab kita, orang lain pun mendapatkan hidayah, serta memudahkan hidayah tersebut untuk kita.[Selesai]Baca juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid Saudariku Jangan Upload Fotomu ***@Sint-Jobskade 718 NL, 17 Syawwal 1439/ 1 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 55-63.🔍 Kb Dalam Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Menurut Islam, Suara Islami, Wujud Allah Dalam Al Quran, Alat Musik Islam

Pujian Adalah Ujian

Hakikat pujian adalah ujian, karena fitnah (ujian) itu bisa berupa ujian kebaikan maupun keburukan.Allah berfirman,ﻭَﻧَﺒْﻠُﻮﻛُﻢ ﺑِﺎﻟﺸَّﺮِّ ﻭَﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻓِﺘْﻨَﺔً ﻭَﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ ﺗُﺮْﺟَﻌُﻮﻥَ“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya), dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS. Al-Anbiya’: 35).Pujian adalah ujian berupa kebaikan, karena ketika kita dipuji, bisa jadi kita akan merasa sombong dan merasa takjub pada diri sendiri, bahkan kita lupa bahwa semua nikmat ini adalah dari Allah, kemudian kita merasa hebat dan sombong serta lupa bersyukur. Kagum terhadap diri sendiri merupakan suatu sifat yang bisa membinasakan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﻣُﻬْﻠِﻜَﺎﺕٌ : ﺷُﺢٌّ ﻣُﻄَﺎﻉٌ ﻭَﻫَﻮًﻯ ﻣُﺘَّﺒَﻊٌ ﻭَﺇِﻋْﺠَﺎﺏُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺑِﻨَﻔْﺴِﻪِ“Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan) dan (3) ujub (takjub pada diri sendiri).”[1] Kita lebih butuh doa daripada pujian, karena biasanya pujian dapat menipu diri kita.Sufyan bin Uyainah berkata,ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻻ ﻳَﻐُﺮُّ ﺍﻟﻤَﺪﺡُ ﻣَﻦ ﻋَﺮَﻑَ ﻧﻔﺴَﻪُ“Para ulama mengatakan, bahwa pujian orang tidak akan menipu orang yang tahu diri (tahu bahwa ia tidak sebaik itu dan banyak aib serta dosa).”[2] Larangan memuji berlebihanTerdapat perintah dari Nabi agar kita tidak memuji seseorang secara berlebihan di hadapannya.Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ada seseorang yang memuji temannya di sisi Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda,وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قطعت عنق صاحبك – مرارا-. إِذا كانِ أَحَدُكُمْ مادِحاً صَاحِبَهُ لاَ مَحالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ فُلاناً وَاللهُ حَسِيْبُهُ وَلا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَداً‘Celaka kamu, kamu telah memenggal leher temanmu, kamu telah memenggal leher temanmu -berulang-ulang-. Kalaupun salah seorang di antara kalian harus memuji temannya maka hendaknya dia mengatakan: ‘Aku mengira dia seperti itu dan Allah lah yang menghisabnya, aku tidak memuji siapapun di hadapan Allah’.”[3] Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sangat tegas memerintahkan agar memberi hukuman kepada orang yang terlalu sering dan berlebihan memuji orang lain.Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,أَمَرَنَا رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَحْثُوَ فِي وُجُوْهِ الْمَدَّاحِيْنَ التُّرَابَ“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke wajah-wajah orang yang berlebihan dalam memuji.”[4] Boleh sesekali memuji jika ada maslahatApakah tidak boleh memuji orang sama sekali? Jawabannya adalah boleh sesekali memuji jika ada maslahat, misalnya dapat menimbulkan motivasi dan kebaikan pada orang tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memberi rincian hukum memuji dan membolehkan hal tersebut jika ada maslahat, beliau berkata,أن يكون في مدحه خير وتشجيع له على الأوصاف الحميدة والأخلاق الفاضلة، فهذا لا بأس به؛ لأنه تشجيع لصاحبه“Jika pada pujian terdapat kebaikan dan motivasi baginya atas sifatnya yang terpuji dan akhlak yang mulia, hal ini tidak mengapa karena bisa memberikan motivasi kepada orang tersebut.”[5] Membaca doa ketika kita dipujiAgar kita tidak tertipu oleh pujian tersebut sehingga membuat kita menjadi sombong, hendaknya kita membaca doa berikut ini ketika dipuji.ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻻَ ﺗُﺆَﺍﺧِﺬْﻧِﻲْ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮْﻟُﻮْﻥَ، ﻭَﺍﻏْﻔِﺮْﻟِﻲْ ﻣَﺎ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮْﻥَ ‏ ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻨِﻲْ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﻈُﻨُّﻮْﻥَ“Ya Allah, semoga Engkau tidak menghukumku karena apa yang mereka katakan. Ampunilah aku atas apa yang tidak mereka ketahui. Dan jadikanlah aku lebih baik daripada yang mereka perkirakan.”[6] Demikian semoga bermanfaat.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Allah Ada Dimana, Hadits Tentang Bersalaman, Tafsir Surat Al Qodar, Allah Itu Seperti Apa, Surah Al Kahfi Ayat 110

Pujian Adalah Ujian

Hakikat pujian adalah ujian, karena fitnah (ujian) itu bisa berupa ujian kebaikan maupun keburukan.Allah berfirman,ﻭَﻧَﺒْﻠُﻮﻛُﻢ ﺑِﺎﻟﺸَّﺮِّ ﻭَﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻓِﺘْﻨَﺔً ﻭَﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ ﺗُﺮْﺟَﻌُﻮﻥَ“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya), dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS. Al-Anbiya’: 35).Pujian adalah ujian berupa kebaikan, karena ketika kita dipuji, bisa jadi kita akan merasa sombong dan merasa takjub pada diri sendiri, bahkan kita lupa bahwa semua nikmat ini adalah dari Allah, kemudian kita merasa hebat dan sombong serta lupa bersyukur. Kagum terhadap diri sendiri merupakan suatu sifat yang bisa membinasakan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﻣُﻬْﻠِﻜَﺎﺕٌ : ﺷُﺢٌّ ﻣُﻄَﺎﻉٌ ﻭَﻫَﻮًﻯ ﻣُﺘَّﺒَﻊٌ ﻭَﺇِﻋْﺠَﺎﺏُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺑِﻨَﻔْﺴِﻪِ“Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan) dan (3) ujub (takjub pada diri sendiri).”[1] Kita lebih butuh doa daripada pujian, karena biasanya pujian dapat menipu diri kita.Sufyan bin Uyainah berkata,ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻻ ﻳَﻐُﺮُّ ﺍﻟﻤَﺪﺡُ ﻣَﻦ ﻋَﺮَﻑَ ﻧﻔﺴَﻪُ“Para ulama mengatakan, bahwa pujian orang tidak akan menipu orang yang tahu diri (tahu bahwa ia tidak sebaik itu dan banyak aib serta dosa).”[2] Larangan memuji berlebihanTerdapat perintah dari Nabi agar kita tidak memuji seseorang secara berlebihan di hadapannya.Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ada seseorang yang memuji temannya di sisi Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda,وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قطعت عنق صاحبك – مرارا-. إِذا كانِ أَحَدُكُمْ مادِحاً صَاحِبَهُ لاَ مَحالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ فُلاناً وَاللهُ حَسِيْبُهُ وَلا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَداً‘Celaka kamu, kamu telah memenggal leher temanmu, kamu telah memenggal leher temanmu -berulang-ulang-. Kalaupun salah seorang di antara kalian harus memuji temannya maka hendaknya dia mengatakan: ‘Aku mengira dia seperti itu dan Allah lah yang menghisabnya, aku tidak memuji siapapun di hadapan Allah’.”[3] Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sangat tegas memerintahkan agar memberi hukuman kepada orang yang terlalu sering dan berlebihan memuji orang lain.Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,أَمَرَنَا رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَحْثُوَ فِي وُجُوْهِ الْمَدَّاحِيْنَ التُّرَابَ“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke wajah-wajah orang yang berlebihan dalam memuji.”[4] Boleh sesekali memuji jika ada maslahatApakah tidak boleh memuji orang sama sekali? Jawabannya adalah boleh sesekali memuji jika ada maslahat, misalnya dapat menimbulkan motivasi dan kebaikan pada orang tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memberi rincian hukum memuji dan membolehkan hal tersebut jika ada maslahat, beliau berkata,أن يكون في مدحه خير وتشجيع له على الأوصاف الحميدة والأخلاق الفاضلة، فهذا لا بأس به؛ لأنه تشجيع لصاحبه“Jika pada pujian terdapat kebaikan dan motivasi baginya atas sifatnya yang terpuji dan akhlak yang mulia, hal ini tidak mengapa karena bisa memberikan motivasi kepada orang tersebut.”[5] Membaca doa ketika kita dipujiAgar kita tidak tertipu oleh pujian tersebut sehingga membuat kita menjadi sombong, hendaknya kita membaca doa berikut ini ketika dipuji.ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻻَ ﺗُﺆَﺍﺧِﺬْﻧِﻲْ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮْﻟُﻮْﻥَ، ﻭَﺍﻏْﻔِﺮْﻟِﻲْ ﻣَﺎ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮْﻥَ ‏ ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻨِﻲْ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﻈُﻨُّﻮْﻥَ“Ya Allah, semoga Engkau tidak menghukumku karena apa yang mereka katakan. Ampunilah aku atas apa yang tidak mereka ketahui. Dan jadikanlah aku lebih baik daripada yang mereka perkirakan.”[6] Demikian semoga bermanfaat.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Allah Ada Dimana, Hadits Tentang Bersalaman, Tafsir Surat Al Qodar, Allah Itu Seperti Apa, Surah Al Kahfi Ayat 110
Hakikat pujian adalah ujian, karena fitnah (ujian) itu bisa berupa ujian kebaikan maupun keburukan.Allah berfirman,ﻭَﻧَﺒْﻠُﻮﻛُﻢ ﺑِﺎﻟﺸَّﺮِّ ﻭَﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻓِﺘْﻨَﺔً ﻭَﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ ﺗُﺮْﺟَﻌُﻮﻥَ“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya), dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS. Al-Anbiya’: 35).Pujian adalah ujian berupa kebaikan, karena ketika kita dipuji, bisa jadi kita akan merasa sombong dan merasa takjub pada diri sendiri, bahkan kita lupa bahwa semua nikmat ini adalah dari Allah, kemudian kita merasa hebat dan sombong serta lupa bersyukur. Kagum terhadap diri sendiri merupakan suatu sifat yang bisa membinasakan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﻣُﻬْﻠِﻜَﺎﺕٌ : ﺷُﺢٌّ ﻣُﻄَﺎﻉٌ ﻭَﻫَﻮًﻯ ﻣُﺘَّﺒَﻊٌ ﻭَﺇِﻋْﺠَﺎﺏُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺑِﻨَﻔْﺴِﻪِ“Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan) dan (3) ujub (takjub pada diri sendiri).”[1] Kita lebih butuh doa daripada pujian, karena biasanya pujian dapat menipu diri kita.Sufyan bin Uyainah berkata,ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻻ ﻳَﻐُﺮُّ ﺍﻟﻤَﺪﺡُ ﻣَﻦ ﻋَﺮَﻑَ ﻧﻔﺴَﻪُ“Para ulama mengatakan, bahwa pujian orang tidak akan menipu orang yang tahu diri (tahu bahwa ia tidak sebaik itu dan banyak aib serta dosa).”[2] Larangan memuji berlebihanTerdapat perintah dari Nabi agar kita tidak memuji seseorang secara berlebihan di hadapannya.Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ada seseorang yang memuji temannya di sisi Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda,وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قطعت عنق صاحبك – مرارا-. إِذا كانِ أَحَدُكُمْ مادِحاً صَاحِبَهُ لاَ مَحالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ فُلاناً وَاللهُ حَسِيْبُهُ وَلا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَداً‘Celaka kamu, kamu telah memenggal leher temanmu, kamu telah memenggal leher temanmu -berulang-ulang-. Kalaupun salah seorang di antara kalian harus memuji temannya maka hendaknya dia mengatakan: ‘Aku mengira dia seperti itu dan Allah lah yang menghisabnya, aku tidak memuji siapapun di hadapan Allah’.”[3] Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sangat tegas memerintahkan agar memberi hukuman kepada orang yang terlalu sering dan berlebihan memuji orang lain.Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,أَمَرَنَا رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَحْثُوَ فِي وُجُوْهِ الْمَدَّاحِيْنَ التُّرَابَ“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke wajah-wajah orang yang berlebihan dalam memuji.”[4] Boleh sesekali memuji jika ada maslahatApakah tidak boleh memuji orang sama sekali? Jawabannya adalah boleh sesekali memuji jika ada maslahat, misalnya dapat menimbulkan motivasi dan kebaikan pada orang tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memberi rincian hukum memuji dan membolehkan hal tersebut jika ada maslahat, beliau berkata,أن يكون في مدحه خير وتشجيع له على الأوصاف الحميدة والأخلاق الفاضلة، فهذا لا بأس به؛ لأنه تشجيع لصاحبه“Jika pada pujian terdapat kebaikan dan motivasi baginya atas sifatnya yang terpuji dan akhlak yang mulia, hal ini tidak mengapa karena bisa memberikan motivasi kepada orang tersebut.”[5] Membaca doa ketika kita dipujiAgar kita tidak tertipu oleh pujian tersebut sehingga membuat kita menjadi sombong, hendaknya kita membaca doa berikut ini ketika dipuji.ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻻَ ﺗُﺆَﺍﺧِﺬْﻧِﻲْ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮْﻟُﻮْﻥَ، ﻭَﺍﻏْﻔِﺮْﻟِﻲْ ﻣَﺎ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮْﻥَ ‏ ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻨِﻲْ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﻈُﻨُّﻮْﻥَ“Ya Allah, semoga Engkau tidak menghukumku karena apa yang mereka katakan. Ampunilah aku atas apa yang tidak mereka ketahui. Dan jadikanlah aku lebih baik daripada yang mereka perkirakan.”[6] Demikian semoga bermanfaat.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Allah Ada Dimana, Hadits Tentang Bersalaman, Tafsir Surat Al Qodar, Allah Itu Seperti Apa, Surah Al Kahfi Ayat 110


Hakikat pujian adalah ujian, karena fitnah (ujian) itu bisa berupa ujian kebaikan maupun keburukan.Allah berfirman,ﻭَﻧَﺒْﻠُﻮﻛُﻢ ﺑِﺎﻟﺸَّﺮِّ ﻭَﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻓِﺘْﻨَﺔً ﻭَﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ ﺗُﺮْﺟَﻌُﻮﻥَ“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya), dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS. Al-Anbiya’: 35).Pujian adalah ujian berupa kebaikan, karena ketika kita dipuji, bisa jadi kita akan merasa sombong dan merasa takjub pada diri sendiri, bahkan kita lupa bahwa semua nikmat ini adalah dari Allah, kemudian kita merasa hebat dan sombong serta lupa bersyukur. Kagum terhadap diri sendiri merupakan suatu sifat yang bisa membinasakan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﻣُﻬْﻠِﻜَﺎﺕٌ : ﺷُﺢٌّ ﻣُﻄَﺎﻉٌ ﻭَﻫَﻮًﻯ ﻣُﺘَّﺒَﻊٌ ﻭَﺇِﻋْﺠَﺎﺏُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺑِﻨَﻔْﺴِﻪِ“Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan) dan (3) ujub (takjub pada diri sendiri).”[1] Kita lebih butuh doa daripada pujian, karena biasanya pujian dapat menipu diri kita.Sufyan bin Uyainah berkata,ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻻ ﻳَﻐُﺮُّ ﺍﻟﻤَﺪﺡُ ﻣَﻦ ﻋَﺮَﻑَ ﻧﻔﺴَﻪُ“Para ulama mengatakan, bahwa pujian orang tidak akan menipu orang yang tahu diri (tahu bahwa ia tidak sebaik itu dan banyak aib serta dosa).”[2] Larangan memuji berlebihanTerdapat perintah dari Nabi agar kita tidak memuji seseorang secara berlebihan di hadapannya.Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ada seseorang yang memuji temannya di sisi Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda,وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قطعت عنق صاحبك – مرارا-. إِذا كانِ أَحَدُكُمْ مادِحاً صَاحِبَهُ لاَ مَحالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ فُلاناً وَاللهُ حَسِيْبُهُ وَلا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَداً‘Celaka kamu, kamu telah memenggal leher temanmu, kamu telah memenggal leher temanmu -berulang-ulang-. Kalaupun salah seorang di antara kalian harus memuji temannya maka hendaknya dia mengatakan: ‘Aku mengira dia seperti itu dan Allah lah yang menghisabnya, aku tidak memuji siapapun di hadapan Allah’.”[3] Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sangat tegas memerintahkan agar memberi hukuman kepada orang yang terlalu sering dan berlebihan memuji orang lain.Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,أَمَرَنَا رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَحْثُوَ فِي وُجُوْهِ الْمَدَّاحِيْنَ التُّرَابَ“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke wajah-wajah orang yang berlebihan dalam memuji.”[4] Boleh sesekali memuji jika ada maslahatApakah tidak boleh memuji orang sama sekali? Jawabannya adalah boleh sesekali memuji jika ada maslahat, misalnya dapat menimbulkan motivasi dan kebaikan pada orang tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memberi rincian hukum memuji dan membolehkan hal tersebut jika ada maslahat, beliau berkata,أن يكون في مدحه خير وتشجيع له على الأوصاف الحميدة والأخلاق الفاضلة، فهذا لا بأس به؛ لأنه تشجيع لصاحبه“Jika pada pujian terdapat kebaikan dan motivasi baginya atas sifatnya yang terpuji dan akhlak yang mulia, hal ini tidak mengapa karena bisa memberikan motivasi kepada orang tersebut.”[5] Membaca doa ketika kita dipujiAgar kita tidak tertipu oleh pujian tersebut sehingga membuat kita menjadi sombong, hendaknya kita membaca doa berikut ini ketika dipuji.ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻻَ ﺗُﺆَﺍﺧِﺬْﻧِﻲْ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮْﻟُﻮْﻥَ، ﻭَﺍﻏْﻔِﺮْﻟِﻲْ ﻣَﺎ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮْﻥَ ‏ ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻨِﻲْ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﻈُﻨُّﻮْﻥَ“Ya Allah, semoga Engkau tidak menghukumku karena apa yang mereka katakan. Ampunilah aku atas apa yang tidak mereka ketahui. Dan jadikanlah aku lebih baik daripada yang mereka perkirakan.”[6] Demikian semoga bermanfaat.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Allah Ada Dimana, Hadits Tentang Bersalaman, Tafsir Surat Al Qodar, Allah Itu Seperti Apa, Surah Al Kahfi Ayat 110

Media Social dalam Timbangan

Ketika teknologi hadir pada peradaban yang belum siap, tentunya akan berdampak buruk pada kehidupan peradaban tersebut. Dapat kita saksikan bersama bagaimana era keterbukaan informasi yang disponsori tunggal oleh teknologi informasi masa kini mengakibatkan hadirnya banyak apresiasi dan hujatan yang tidak jarang hadir dalam proporsi yang tidak berimbang. Sekarang, kita coba sedikit fokus terhadap fenomena hujatan di masa kini.Hujatan yang juga merupakan celaan atau bahkan hinaan kini dapat dengan sangat mudah kita temui berseliweran di dunia maya. Betapa tidak, setiap informasi hampir pasti bisa dihujat. Karena sekat keterbatasan media komunikasi yang menjadi sarana penting tersampaikannya celaan atau hujatan tersebut telah dipangkas habis oleh teknologi informasi masa kini. Seorang yang berada di pelosok negeri kini untuk menghujat pimpinan negara, kekurangan-kekurangan seorang da’i atau ustadz, atau pihak lainnya tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk menyampaikan hujatannya tersebut, cukup melalui media sosial.Hujatan yang dulunya mungkin hanya terpendam dalam hati karena keterbatasan media informasi, kini dapat disalurkan dengan mudah. Dahulu, orang yang tidak dewasa dalam berpikir yang emosinya mudah meluap, sulit untuk kita dapati hujatannya, karena keterbatasan media komunikasi. Dan dahulu orang yang berilmu tentunya lebih memiliki akses berpendapat, sehingga pendapat yang disampaikan adalah oleh orang-orang yang benar-benar kompeten. Tidak seperti sekarang, semua orang layaknya professor dan ahli. Kita akan sangat sulit membedakan mana orang yang berpendapat dengan ilmu, mana yang tidak. Kebanyakan manusia tidak mengetahuiMemang pada asalnya manusia tidak memiliki pengetahuan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا…“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun…” (QS. AN Nahl: 78)Kemudian dengan teknologi informasi saat ini banyak di antara manusia yang mampu berpendapat tentang suatu perkara dunia, namun dalam perkara akhirat kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu, baik dalam ilmu itu sendiri maupun dalam amal yang dalam hal ini adalah implementasi ilmu tentang berbicara dan menyampaikan pendapat dengan adab yang baik. Namun yang menjadi parah, banyak di antara masyarakat yang berdebat tentang agama melalui media sosial, padahal kebanyakan manusia tidak mengetahui ilmu agama dengan baik. Sebagaimana firman Allah subahanu wa ta’ala:وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ…“… Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30]: 6)Kemudian Allah ta’ala berfirman tentang mereka -yaitu kebanyakan manusia-يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ“Mereka mengetahui sisi lahiriyah kehidupan dunia, akan tetapi terhadap perkara akhirat mereka lalai.” (QS. Ar Ruum [30]: 7)Ibnu Katsir memaparkan, “Artinya kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu kecuali dalam urusan dunia, tata cara menggapainya, tetek bengeknya serta perkara apa saja yang ada di dalamnya. Mereka adalah orang-orang yang cerdas dan pandai tentang bagaimana cara meraup dunia serta celah-celah untuk bisa mendapatkannya. Namun mereka lalai terhadap hal-hal yang akan mendatangkan manfaat untuk mereka di negeri akhirat. Seolah-olah akal mereka lenyap. Seperti halnya orang yang tidak memiliki akal dan pikiran.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/168)Baca juga:  Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Informasi semestinya disampaikan melalui jalur dan tempat yang tepatLuapan emosi dalam bentuk menghujat, menghina atau apapun sejenis itu adalah naluri alami dari manusia, yang berasal dari hawa nafsu yang tercela yang kita diperintahkan untuk menahannya. Padahal tidak semua apa yang kita rasakan atau ketahui harus diungkapkan, karena ini juga ada hubungannya dengan kestabilan sosial. Sebagaimana salah satu adab dalam berbicara yang disampaikan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz hendaknya kita tidak membicarakan semua yang kita dengar. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di dalam haditsnya menuturkan: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Cukuplah mnjadi pendusta seseorang yang menceritakan ulang semua apa yang telah ia dengar” (H.R. Muslim)Artinya, tidaklah semua informasi atau keluh kesah serta ketidaksepakatan kita dalam suatu hal harus disampaikan, terlebih lagi disampaikannya tidak dalam koridor adab yang baik. Ada informasi yang lebih baik disimpan, dan ada yang harus disampaikan melalui metode baik yang sesuai dengan kondisi. Karena dengan menahan emosi yang membuat kita menyampaikan pendapat tidak pada tempat dan jalurnya tersebut, sesungguhnya kita dapat terdidik menjadi orang yang lebih dewasa dalam menghadapi berbagai permasalahan yang hadir.Luapan emosi yang kini batasnya telah dipangkas oleh teknologi tersebut menjadikan kebanyakan dari kita sering lalai dan berpikir pendek. Karena menyampaikan informasinya juga dengan jalan yang begitu pendek dan sangat mudah. Sedikit emosi yang tersulut dapat langsung terbakar di dunia maya. Hal ini juga karena sesungguhnya kita cenderung langsung mempercayai informasi tunggal yang masuk, didukung dengan pemahaman yang dangkal, dan rasa malas untuk mengidentifikasi lebih dalam suatu informasi, jadilah hujatan yang berkobar di dunia maya.Media social = media akselerasi hujatan dan prasangka buruk. Mengapa?(part 2) Akselerator Prasangka BurukDi antara penyebab hujatan yang menjamur di dunia maya tersebut adalah prasangka buruk yang kini hampir selalu dikedepankan, yakni dengan adanya jalan pintas menyampaikan pendapat, sebagian dari proses kita berpikir dengan prasangka buruk juga terpangkas, karena sesungguhnya prasangka buruk itu berupa luapan yang butuh waktu untuk meredakannya. Sehingga waktu yang kita gunakan untuk menilai informasi menjadi sangat singkat, dan kemudian segera berhenti pada prasangka buruk saja. Jadilah justifikasi berdasarkan prasangka buruk semakin di depan.Prasangka buruk yang dipengaruhi waktu berpikir dan kedalaman ilmu pengetahuan kita, kini sangat terbantu dengan hadirnya media sosial. Tidak ada lagi waktu kita (tidak ada lagi kesabaran kita) untuk berpikir apakah perkataan maupun komentar kita ini benar atau salah, apakah baik atau buruk, apakah komentar kita ini akan membawa dampak positif atau negatif, apakah komentar kita ini bermanfaat, dan apakah komentar kita ini akan menyakiti hati orang lain atau tidak, dan sejenisnya. Semua pertanyaan tersebut tidak sempat kita jawab, bahkan kita tanyakan kepada diri kita sendiri, karena dorongan emosi (yang memangkas kesabaran kita) dan pendeknya lintasan untuk mengungkapkan isi otak dan hati kita.Baca juga:  Mengapa Ghibah Disamakan Dengan Memakan Bangkai Manusia?Dalam skala yang lebih besar, sesungguhnya lintasan informasi yang kian pendek oleh teknologi informasi ini tidak didukung dengan kematangan berpikir dan mental yang kuat oleh kelompok manusia yang menggunakan teknologi ini. Semestinya kemajuan teknologi informasi ini tidak disponsori tunggal oleh teknologi itu sendiri, namun juga diiringi dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam peradaban tersebut untuk berpikir lebih cepat dan mendalam pada saat yang bersamaan didukung dengan kekuatan mental serta pemahaman agama yang baik. Jika tidak, maka jadilah media informasi sebagaimana yang kita dapati sekarang, media informasi yang tidak diiringi oleh perkembangan mental dan kematangan berpikir, serta kemampuan untuk bersabar membendung luapan emosi yang dilandasi pemahaman agama yang kuat, yaitu luapan emosi yang kemudian seringkali tidak berdasar pemikiran matang serta kematangan mental dan dengan cepat menyebar ke seluruh dunia memberikan aroma-aroma negatif dalam kehidupan. Itulah yang menjadikan media sosial menjadi akselerator bagi prasangka buruk, bahkan tidak hanya prasangka buruk, namun perkataan, bahkan hingga tindakan buruk. Karena perkembangan media informasi hanya disponsori oleh teknologinya. Tidak berikut dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakatnya, khususnya dalam hal agama yang menjadi koridor hidup kita yang mampu membendung semua hal tersebut. Islam Sebagai SolusiBanyak hal dalam agama yang semestinya kita kedepankan untuk menyambut perkembangan teknologi informasi tersebut untuk menghindari hal-hal buruk sebagaimana yang telah dibahas diatas, khususnya dalam hal etika berbicara. Islam mengajarkan banyak hal dalam menjaga adab dalam berbicara, dalam hal ini dapat diterapkan untuk bermedia sosial di antaranya: Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia, Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (Qs. An-Nisa: 114).2. Hendaknya menghindari perdebatan dan saling membantah, sekalipun kita berada di pihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Karena banyak di antara isi kolom komentar di dunia maya adalah berisi perdebatan dan saling bantah-membantah.Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Aku adalah penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari bertikaian (perdebatan) sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun bercanda”.(HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).Baca juga:  Waspadai Ghibah Terselubung!3. Hendaknya kita menghindari perkataan jorok (keji). Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang mu’min itu bukanlah pencela atau pengutuk atau keji pembicaraannya”.(HR. Al-Bukhari di dalam Al Adab Al Mufrad, dan dishahihkan oleh Al-Albani).4. Hendaknya menghindari perbuatan menggunjing (ghibah) dan mengadu domba. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain”. (Qs. Al-Hujurat: 12).5. Hendaknya kita menghindari perkataan kasar, keras dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan tidak mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan dan pertentangan.6. Menghindari sikap mengejek, memperolok-olok dan memandang rendah orang yang berbicara. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan). (Qs. Al-Hujurat: 11).Demikianlah sesungguhnya jika masyarakat kita masa ini menyadari betul bahwa agama adalah pedoman hidup kita, tentulah kesiapan masyarakat dalam menyambut perkembangan teknologi informasi akan jauh lebih baik.Baca juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya DighibahiHarapan kita semuaSeiring dengan berjalannya waktu -karena manusia adalah tipe makhluk yang mampu belajar- mereka akan perlahan merasakan kejenuhan berada dalam kondisi saling menghujat dan merespon negatif satu dengan yang lainnya. Perlahan mereka akan memahami ketimpangan yang terjadi. Sehingga sesungguhnya kita sedang dalam masa pencerdasan kehidupan sosial masyarakat. Kita berharap akan datang masanya ketika manusia sadar akan perbuatan-perbuatannya di dunia maya yang nampaknya maya, namun kemudian akan disadari bahwa perbuatan tersebut juga termasuk dalam kelalaian mereka dalam mengelola emosi dan dalam menjalankan perintah agama yang tentunya berdampak buruk untuk kehidupan dunia dan akhirat.Semua itu tidak mungkin terjadi dengan sendirinya, melainkan harus diiringi usaha untuk memperkuat nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari agar kesiapan masyarakat dalam menyambut teknologi di masa mendatang, tidak hanya teknologi informasi, namun teknologi apapun, semakin baik dan menjadikan seluruh teknologi tersebut bermanfaat dunia dan akhirat.Semoga kita secara perlahan mampu menjadi manusia yang semakin beriman dan bertakwa yang bertanggung jawab dan mampu menggunakan teknologi dengan kemajuan berpikir serta beragama dan tidak kemudian mudah untuk ikut berkobar dalam kobaran emosi bermuatan negatif dari netizen dalam menilai suatu perkara tanpa pemikiran yang matang dan mendalam yang kemudian menjadikan prasangka buruk kita semakin terakselerasi oleh media sosial.Wallahu’alamBaca juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial ReferensiBaz, S. A. (n.d.). Al-Qismu Al-Ilmi. Dar Al-Wathan. Penulis: Yarabisa Yanuar (Alumni Ma’had Al-‘Ilmi Yogyakarta)Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris MunandarPenulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kewajiban Menuntut Ilmu Agama, Arti Kata Arsy, Cara Mencari Hidayah, Niat Shalat Qadha Subuh, Doa Agar Mudah Melahirkan Menurut Islam

Media Social dalam Timbangan

Ketika teknologi hadir pada peradaban yang belum siap, tentunya akan berdampak buruk pada kehidupan peradaban tersebut. Dapat kita saksikan bersama bagaimana era keterbukaan informasi yang disponsori tunggal oleh teknologi informasi masa kini mengakibatkan hadirnya banyak apresiasi dan hujatan yang tidak jarang hadir dalam proporsi yang tidak berimbang. Sekarang, kita coba sedikit fokus terhadap fenomena hujatan di masa kini.Hujatan yang juga merupakan celaan atau bahkan hinaan kini dapat dengan sangat mudah kita temui berseliweran di dunia maya. Betapa tidak, setiap informasi hampir pasti bisa dihujat. Karena sekat keterbatasan media komunikasi yang menjadi sarana penting tersampaikannya celaan atau hujatan tersebut telah dipangkas habis oleh teknologi informasi masa kini. Seorang yang berada di pelosok negeri kini untuk menghujat pimpinan negara, kekurangan-kekurangan seorang da’i atau ustadz, atau pihak lainnya tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk menyampaikan hujatannya tersebut, cukup melalui media sosial.Hujatan yang dulunya mungkin hanya terpendam dalam hati karena keterbatasan media informasi, kini dapat disalurkan dengan mudah. Dahulu, orang yang tidak dewasa dalam berpikir yang emosinya mudah meluap, sulit untuk kita dapati hujatannya, karena keterbatasan media komunikasi. Dan dahulu orang yang berilmu tentunya lebih memiliki akses berpendapat, sehingga pendapat yang disampaikan adalah oleh orang-orang yang benar-benar kompeten. Tidak seperti sekarang, semua orang layaknya professor dan ahli. Kita akan sangat sulit membedakan mana orang yang berpendapat dengan ilmu, mana yang tidak. Kebanyakan manusia tidak mengetahuiMemang pada asalnya manusia tidak memiliki pengetahuan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا…“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun…” (QS. AN Nahl: 78)Kemudian dengan teknologi informasi saat ini banyak di antara manusia yang mampu berpendapat tentang suatu perkara dunia, namun dalam perkara akhirat kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu, baik dalam ilmu itu sendiri maupun dalam amal yang dalam hal ini adalah implementasi ilmu tentang berbicara dan menyampaikan pendapat dengan adab yang baik. Namun yang menjadi parah, banyak di antara masyarakat yang berdebat tentang agama melalui media sosial, padahal kebanyakan manusia tidak mengetahui ilmu agama dengan baik. Sebagaimana firman Allah subahanu wa ta’ala:وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ…“… Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30]: 6)Kemudian Allah ta’ala berfirman tentang mereka -yaitu kebanyakan manusia-يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ“Mereka mengetahui sisi lahiriyah kehidupan dunia, akan tetapi terhadap perkara akhirat mereka lalai.” (QS. Ar Ruum [30]: 7)Ibnu Katsir memaparkan, “Artinya kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu kecuali dalam urusan dunia, tata cara menggapainya, tetek bengeknya serta perkara apa saja yang ada di dalamnya. Mereka adalah orang-orang yang cerdas dan pandai tentang bagaimana cara meraup dunia serta celah-celah untuk bisa mendapatkannya. Namun mereka lalai terhadap hal-hal yang akan mendatangkan manfaat untuk mereka di negeri akhirat. Seolah-olah akal mereka lenyap. Seperti halnya orang yang tidak memiliki akal dan pikiran.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/168)Baca juga:  Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Informasi semestinya disampaikan melalui jalur dan tempat yang tepatLuapan emosi dalam bentuk menghujat, menghina atau apapun sejenis itu adalah naluri alami dari manusia, yang berasal dari hawa nafsu yang tercela yang kita diperintahkan untuk menahannya. Padahal tidak semua apa yang kita rasakan atau ketahui harus diungkapkan, karena ini juga ada hubungannya dengan kestabilan sosial. Sebagaimana salah satu adab dalam berbicara yang disampaikan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz hendaknya kita tidak membicarakan semua yang kita dengar. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di dalam haditsnya menuturkan: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Cukuplah mnjadi pendusta seseorang yang menceritakan ulang semua apa yang telah ia dengar” (H.R. Muslim)Artinya, tidaklah semua informasi atau keluh kesah serta ketidaksepakatan kita dalam suatu hal harus disampaikan, terlebih lagi disampaikannya tidak dalam koridor adab yang baik. Ada informasi yang lebih baik disimpan, dan ada yang harus disampaikan melalui metode baik yang sesuai dengan kondisi. Karena dengan menahan emosi yang membuat kita menyampaikan pendapat tidak pada tempat dan jalurnya tersebut, sesungguhnya kita dapat terdidik menjadi orang yang lebih dewasa dalam menghadapi berbagai permasalahan yang hadir.Luapan emosi yang kini batasnya telah dipangkas oleh teknologi tersebut menjadikan kebanyakan dari kita sering lalai dan berpikir pendek. Karena menyampaikan informasinya juga dengan jalan yang begitu pendek dan sangat mudah. Sedikit emosi yang tersulut dapat langsung terbakar di dunia maya. Hal ini juga karena sesungguhnya kita cenderung langsung mempercayai informasi tunggal yang masuk, didukung dengan pemahaman yang dangkal, dan rasa malas untuk mengidentifikasi lebih dalam suatu informasi, jadilah hujatan yang berkobar di dunia maya.Media social = media akselerasi hujatan dan prasangka buruk. Mengapa?(part 2) Akselerator Prasangka BurukDi antara penyebab hujatan yang menjamur di dunia maya tersebut adalah prasangka buruk yang kini hampir selalu dikedepankan, yakni dengan adanya jalan pintas menyampaikan pendapat, sebagian dari proses kita berpikir dengan prasangka buruk juga terpangkas, karena sesungguhnya prasangka buruk itu berupa luapan yang butuh waktu untuk meredakannya. Sehingga waktu yang kita gunakan untuk menilai informasi menjadi sangat singkat, dan kemudian segera berhenti pada prasangka buruk saja. Jadilah justifikasi berdasarkan prasangka buruk semakin di depan.Prasangka buruk yang dipengaruhi waktu berpikir dan kedalaman ilmu pengetahuan kita, kini sangat terbantu dengan hadirnya media sosial. Tidak ada lagi waktu kita (tidak ada lagi kesabaran kita) untuk berpikir apakah perkataan maupun komentar kita ini benar atau salah, apakah baik atau buruk, apakah komentar kita ini akan membawa dampak positif atau negatif, apakah komentar kita ini bermanfaat, dan apakah komentar kita ini akan menyakiti hati orang lain atau tidak, dan sejenisnya. Semua pertanyaan tersebut tidak sempat kita jawab, bahkan kita tanyakan kepada diri kita sendiri, karena dorongan emosi (yang memangkas kesabaran kita) dan pendeknya lintasan untuk mengungkapkan isi otak dan hati kita.Baca juga:  Mengapa Ghibah Disamakan Dengan Memakan Bangkai Manusia?Dalam skala yang lebih besar, sesungguhnya lintasan informasi yang kian pendek oleh teknologi informasi ini tidak didukung dengan kematangan berpikir dan mental yang kuat oleh kelompok manusia yang menggunakan teknologi ini. Semestinya kemajuan teknologi informasi ini tidak disponsori tunggal oleh teknologi itu sendiri, namun juga diiringi dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam peradaban tersebut untuk berpikir lebih cepat dan mendalam pada saat yang bersamaan didukung dengan kekuatan mental serta pemahaman agama yang baik. Jika tidak, maka jadilah media informasi sebagaimana yang kita dapati sekarang, media informasi yang tidak diiringi oleh perkembangan mental dan kematangan berpikir, serta kemampuan untuk bersabar membendung luapan emosi yang dilandasi pemahaman agama yang kuat, yaitu luapan emosi yang kemudian seringkali tidak berdasar pemikiran matang serta kematangan mental dan dengan cepat menyebar ke seluruh dunia memberikan aroma-aroma negatif dalam kehidupan. Itulah yang menjadikan media sosial menjadi akselerator bagi prasangka buruk, bahkan tidak hanya prasangka buruk, namun perkataan, bahkan hingga tindakan buruk. Karena perkembangan media informasi hanya disponsori oleh teknologinya. Tidak berikut dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakatnya, khususnya dalam hal agama yang menjadi koridor hidup kita yang mampu membendung semua hal tersebut. Islam Sebagai SolusiBanyak hal dalam agama yang semestinya kita kedepankan untuk menyambut perkembangan teknologi informasi tersebut untuk menghindari hal-hal buruk sebagaimana yang telah dibahas diatas, khususnya dalam hal etika berbicara. Islam mengajarkan banyak hal dalam menjaga adab dalam berbicara, dalam hal ini dapat diterapkan untuk bermedia sosial di antaranya: Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia, Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (Qs. An-Nisa: 114).2. Hendaknya menghindari perdebatan dan saling membantah, sekalipun kita berada di pihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Karena banyak di antara isi kolom komentar di dunia maya adalah berisi perdebatan dan saling bantah-membantah.Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Aku adalah penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari bertikaian (perdebatan) sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun bercanda”.(HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).Baca juga:  Waspadai Ghibah Terselubung!3. Hendaknya kita menghindari perkataan jorok (keji). Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang mu’min itu bukanlah pencela atau pengutuk atau keji pembicaraannya”.(HR. Al-Bukhari di dalam Al Adab Al Mufrad, dan dishahihkan oleh Al-Albani).4. Hendaknya menghindari perbuatan menggunjing (ghibah) dan mengadu domba. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain”. (Qs. Al-Hujurat: 12).5. Hendaknya kita menghindari perkataan kasar, keras dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan tidak mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan dan pertentangan.6. Menghindari sikap mengejek, memperolok-olok dan memandang rendah orang yang berbicara. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan). (Qs. Al-Hujurat: 11).Demikianlah sesungguhnya jika masyarakat kita masa ini menyadari betul bahwa agama adalah pedoman hidup kita, tentulah kesiapan masyarakat dalam menyambut perkembangan teknologi informasi akan jauh lebih baik.Baca juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya DighibahiHarapan kita semuaSeiring dengan berjalannya waktu -karena manusia adalah tipe makhluk yang mampu belajar- mereka akan perlahan merasakan kejenuhan berada dalam kondisi saling menghujat dan merespon negatif satu dengan yang lainnya. Perlahan mereka akan memahami ketimpangan yang terjadi. Sehingga sesungguhnya kita sedang dalam masa pencerdasan kehidupan sosial masyarakat. Kita berharap akan datang masanya ketika manusia sadar akan perbuatan-perbuatannya di dunia maya yang nampaknya maya, namun kemudian akan disadari bahwa perbuatan tersebut juga termasuk dalam kelalaian mereka dalam mengelola emosi dan dalam menjalankan perintah agama yang tentunya berdampak buruk untuk kehidupan dunia dan akhirat.Semua itu tidak mungkin terjadi dengan sendirinya, melainkan harus diiringi usaha untuk memperkuat nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari agar kesiapan masyarakat dalam menyambut teknologi di masa mendatang, tidak hanya teknologi informasi, namun teknologi apapun, semakin baik dan menjadikan seluruh teknologi tersebut bermanfaat dunia dan akhirat.Semoga kita secara perlahan mampu menjadi manusia yang semakin beriman dan bertakwa yang bertanggung jawab dan mampu menggunakan teknologi dengan kemajuan berpikir serta beragama dan tidak kemudian mudah untuk ikut berkobar dalam kobaran emosi bermuatan negatif dari netizen dalam menilai suatu perkara tanpa pemikiran yang matang dan mendalam yang kemudian menjadikan prasangka buruk kita semakin terakselerasi oleh media sosial.Wallahu’alamBaca juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial ReferensiBaz, S. A. (n.d.). Al-Qismu Al-Ilmi. Dar Al-Wathan. Penulis: Yarabisa Yanuar (Alumni Ma’had Al-‘Ilmi Yogyakarta)Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris MunandarPenulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kewajiban Menuntut Ilmu Agama, Arti Kata Arsy, Cara Mencari Hidayah, Niat Shalat Qadha Subuh, Doa Agar Mudah Melahirkan Menurut Islam
Ketika teknologi hadir pada peradaban yang belum siap, tentunya akan berdampak buruk pada kehidupan peradaban tersebut. Dapat kita saksikan bersama bagaimana era keterbukaan informasi yang disponsori tunggal oleh teknologi informasi masa kini mengakibatkan hadirnya banyak apresiasi dan hujatan yang tidak jarang hadir dalam proporsi yang tidak berimbang. Sekarang, kita coba sedikit fokus terhadap fenomena hujatan di masa kini.Hujatan yang juga merupakan celaan atau bahkan hinaan kini dapat dengan sangat mudah kita temui berseliweran di dunia maya. Betapa tidak, setiap informasi hampir pasti bisa dihujat. Karena sekat keterbatasan media komunikasi yang menjadi sarana penting tersampaikannya celaan atau hujatan tersebut telah dipangkas habis oleh teknologi informasi masa kini. Seorang yang berada di pelosok negeri kini untuk menghujat pimpinan negara, kekurangan-kekurangan seorang da’i atau ustadz, atau pihak lainnya tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk menyampaikan hujatannya tersebut, cukup melalui media sosial.Hujatan yang dulunya mungkin hanya terpendam dalam hati karena keterbatasan media informasi, kini dapat disalurkan dengan mudah. Dahulu, orang yang tidak dewasa dalam berpikir yang emosinya mudah meluap, sulit untuk kita dapati hujatannya, karena keterbatasan media komunikasi. Dan dahulu orang yang berilmu tentunya lebih memiliki akses berpendapat, sehingga pendapat yang disampaikan adalah oleh orang-orang yang benar-benar kompeten. Tidak seperti sekarang, semua orang layaknya professor dan ahli. Kita akan sangat sulit membedakan mana orang yang berpendapat dengan ilmu, mana yang tidak. Kebanyakan manusia tidak mengetahuiMemang pada asalnya manusia tidak memiliki pengetahuan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا…“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun…” (QS. AN Nahl: 78)Kemudian dengan teknologi informasi saat ini banyak di antara manusia yang mampu berpendapat tentang suatu perkara dunia, namun dalam perkara akhirat kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu, baik dalam ilmu itu sendiri maupun dalam amal yang dalam hal ini adalah implementasi ilmu tentang berbicara dan menyampaikan pendapat dengan adab yang baik. Namun yang menjadi parah, banyak di antara masyarakat yang berdebat tentang agama melalui media sosial, padahal kebanyakan manusia tidak mengetahui ilmu agama dengan baik. Sebagaimana firman Allah subahanu wa ta’ala:وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ…“… Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30]: 6)Kemudian Allah ta’ala berfirman tentang mereka -yaitu kebanyakan manusia-يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ“Mereka mengetahui sisi lahiriyah kehidupan dunia, akan tetapi terhadap perkara akhirat mereka lalai.” (QS. Ar Ruum [30]: 7)Ibnu Katsir memaparkan, “Artinya kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu kecuali dalam urusan dunia, tata cara menggapainya, tetek bengeknya serta perkara apa saja yang ada di dalamnya. Mereka adalah orang-orang yang cerdas dan pandai tentang bagaimana cara meraup dunia serta celah-celah untuk bisa mendapatkannya. Namun mereka lalai terhadap hal-hal yang akan mendatangkan manfaat untuk mereka di negeri akhirat. Seolah-olah akal mereka lenyap. Seperti halnya orang yang tidak memiliki akal dan pikiran.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/168)Baca juga:  Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Informasi semestinya disampaikan melalui jalur dan tempat yang tepatLuapan emosi dalam bentuk menghujat, menghina atau apapun sejenis itu adalah naluri alami dari manusia, yang berasal dari hawa nafsu yang tercela yang kita diperintahkan untuk menahannya. Padahal tidak semua apa yang kita rasakan atau ketahui harus diungkapkan, karena ini juga ada hubungannya dengan kestabilan sosial. Sebagaimana salah satu adab dalam berbicara yang disampaikan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz hendaknya kita tidak membicarakan semua yang kita dengar. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di dalam haditsnya menuturkan: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Cukuplah mnjadi pendusta seseorang yang menceritakan ulang semua apa yang telah ia dengar” (H.R. Muslim)Artinya, tidaklah semua informasi atau keluh kesah serta ketidaksepakatan kita dalam suatu hal harus disampaikan, terlebih lagi disampaikannya tidak dalam koridor adab yang baik. Ada informasi yang lebih baik disimpan, dan ada yang harus disampaikan melalui metode baik yang sesuai dengan kondisi. Karena dengan menahan emosi yang membuat kita menyampaikan pendapat tidak pada tempat dan jalurnya tersebut, sesungguhnya kita dapat terdidik menjadi orang yang lebih dewasa dalam menghadapi berbagai permasalahan yang hadir.Luapan emosi yang kini batasnya telah dipangkas oleh teknologi tersebut menjadikan kebanyakan dari kita sering lalai dan berpikir pendek. Karena menyampaikan informasinya juga dengan jalan yang begitu pendek dan sangat mudah. Sedikit emosi yang tersulut dapat langsung terbakar di dunia maya. Hal ini juga karena sesungguhnya kita cenderung langsung mempercayai informasi tunggal yang masuk, didukung dengan pemahaman yang dangkal, dan rasa malas untuk mengidentifikasi lebih dalam suatu informasi, jadilah hujatan yang berkobar di dunia maya.Media social = media akselerasi hujatan dan prasangka buruk. Mengapa?(part 2) Akselerator Prasangka BurukDi antara penyebab hujatan yang menjamur di dunia maya tersebut adalah prasangka buruk yang kini hampir selalu dikedepankan, yakni dengan adanya jalan pintas menyampaikan pendapat, sebagian dari proses kita berpikir dengan prasangka buruk juga terpangkas, karena sesungguhnya prasangka buruk itu berupa luapan yang butuh waktu untuk meredakannya. Sehingga waktu yang kita gunakan untuk menilai informasi menjadi sangat singkat, dan kemudian segera berhenti pada prasangka buruk saja. Jadilah justifikasi berdasarkan prasangka buruk semakin di depan.Prasangka buruk yang dipengaruhi waktu berpikir dan kedalaman ilmu pengetahuan kita, kini sangat terbantu dengan hadirnya media sosial. Tidak ada lagi waktu kita (tidak ada lagi kesabaran kita) untuk berpikir apakah perkataan maupun komentar kita ini benar atau salah, apakah baik atau buruk, apakah komentar kita ini akan membawa dampak positif atau negatif, apakah komentar kita ini bermanfaat, dan apakah komentar kita ini akan menyakiti hati orang lain atau tidak, dan sejenisnya. Semua pertanyaan tersebut tidak sempat kita jawab, bahkan kita tanyakan kepada diri kita sendiri, karena dorongan emosi (yang memangkas kesabaran kita) dan pendeknya lintasan untuk mengungkapkan isi otak dan hati kita.Baca juga:  Mengapa Ghibah Disamakan Dengan Memakan Bangkai Manusia?Dalam skala yang lebih besar, sesungguhnya lintasan informasi yang kian pendek oleh teknologi informasi ini tidak didukung dengan kematangan berpikir dan mental yang kuat oleh kelompok manusia yang menggunakan teknologi ini. Semestinya kemajuan teknologi informasi ini tidak disponsori tunggal oleh teknologi itu sendiri, namun juga diiringi dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam peradaban tersebut untuk berpikir lebih cepat dan mendalam pada saat yang bersamaan didukung dengan kekuatan mental serta pemahaman agama yang baik. Jika tidak, maka jadilah media informasi sebagaimana yang kita dapati sekarang, media informasi yang tidak diiringi oleh perkembangan mental dan kematangan berpikir, serta kemampuan untuk bersabar membendung luapan emosi yang dilandasi pemahaman agama yang kuat, yaitu luapan emosi yang kemudian seringkali tidak berdasar pemikiran matang serta kematangan mental dan dengan cepat menyebar ke seluruh dunia memberikan aroma-aroma negatif dalam kehidupan. Itulah yang menjadikan media sosial menjadi akselerator bagi prasangka buruk, bahkan tidak hanya prasangka buruk, namun perkataan, bahkan hingga tindakan buruk. Karena perkembangan media informasi hanya disponsori oleh teknologinya. Tidak berikut dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakatnya, khususnya dalam hal agama yang menjadi koridor hidup kita yang mampu membendung semua hal tersebut. Islam Sebagai SolusiBanyak hal dalam agama yang semestinya kita kedepankan untuk menyambut perkembangan teknologi informasi tersebut untuk menghindari hal-hal buruk sebagaimana yang telah dibahas diatas, khususnya dalam hal etika berbicara. Islam mengajarkan banyak hal dalam menjaga adab dalam berbicara, dalam hal ini dapat diterapkan untuk bermedia sosial di antaranya: Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia, Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (Qs. An-Nisa: 114).2. Hendaknya menghindari perdebatan dan saling membantah, sekalipun kita berada di pihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Karena banyak di antara isi kolom komentar di dunia maya adalah berisi perdebatan dan saling bantah-membantah.Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Aku adalah penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari bertikaian (perdebatan) sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun bercanda”.(HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).Baca juga:  Waspadai Ghibah Terselubung!3. Hendaknya kita menghindari perkataan jorok (keji). Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang mu’min itu bukanlah pencela atau pengutuk atau keji pembicaraannya”.(HR. Al-Bukhari di dalam Al Adab Al Mufrad, dan dishahihkan oleh Al-Albani).4. Hendaknya menghindari perbuatan menggunjing (ghibah) dan mengadu domba. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain”. (Qs. Al-Hujurat: 12).5. Hendaknya kita menghindari perkataan kasar, keras dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan tidak mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan dan pertentangan.6. Menghindari sikap mengejek, memperolok-olok dan memandang rendah orang yang berbicara. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan). (Qs. Al-Hujurat: 11).Demikianlah sesungguhnya jika masyarakat kita masa ini menyadari betul bahwa agama adalah pedoman hidup kita, tentulah kesiapan masyarakat dalam menyambut perkembangan teknologi informasi akan jauh lebih baik.Baca juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya DighibahiHarapan kita semuaSeiring dengan berjalannya waktu -karena manusia adalah tipe makhluk yang mampu belajar- mereka akan perlahan merasakan kejenuhan berada dalam kondisi saling menghujat dan merespon negatif satu dengan yang lainnya. Perlahan mereka akan memahami ketimpangan yang terjadi. Sehingga sesungguhnya kita sedang dalam masa pencerdasan kehidupan sosial masyarakat. Kita berharap akan datang masanya ketika manusia sadar akan perbuatan-perbuatannya di dunia maya yang nampaknya maya, namun kemudian akan disadari bahwa perbuatan tersebut juga termasuk dalam kelalaian mereka dalam mengelola emosi dan dalam menjalankan perintah agama yang tentunya berdampak buruk untuk kehidupan dunia dan akhirat.Semua itu tidak mungkin terjadi dengan sendirinya, melainkan harus diiringi usaha untuk memperkuat nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari agar kesiapan masyarakat dalam menyambut teknologi di masa mendatang, tidak hanya teknologi informasi, namun teknologi apapun, semakin baik dan menjadikan seluruh teknologi tersebut bermanfaat dunia dan akhirat.Semoga kita secara perlahan mampu menjadi manusia yang semakin beriman dan bertakwa yang bertanggung jawab dan mampu menggunakan teknologi dengan kemajuan berpikir serta beragama dan tidak kemudian mudah untuk ikut berkobar dalam kobaran emosi bermuatan negatif dari netizen dalam menilai suatu perkara tanpa pemikiran yang matang dan mendalam yang kemudian menjadikan prasangka buruk kita semakin terakselerasi oleh media sosial.Wallahu’alamBaca juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial ReferensiBaz, S. A. (n.d.). Al-Qismu Al-Ilmi. Dar Al-Wathan. Penulis: Yarabisa Yanuar (Alumni Ma’had Al-‘Ilmi Yogyakarta)Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris MunandarPenulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kewajiban Menuntut Ilmu Agama, Arti Kata Arsy, Cara Mencari Hidayah, Niat Shalat Qadha Subuh, Doa Agar Mudah Melahirkan Menurut Islam


Ketika teknologi hadir pada peradaban yang belum siap, tentunya akan berdampak buruk pada kehidupan peradaban tersebut. Dapat kita saksikan bersama bagaimana era keterbukaan informasi yang disponsori tunggal oleh teknologi informasi masa kini mengakibatkan hadirnya banyak apresiasi dan hujatan yang tidak jarang hadir dalam proporsi yang tidak berimbang. Sekarang, kita coba sedikit fokus terhadap fenomena hujatan di masa kini.Hujatan yang juga merupakan celaan atau bahkan hinaan kini dapat dengan sangat mudah kita temui berseliweran di dunia maya. Betapa tidak, setiap informasi hampir pasti bisa dihujat. Karena sekat keterbatasan media komunikasi yang menjadi sarana penting tersampaikannya celaan atau hujatan tersebut telah dipangkas habis oleh teknologi informasi masa kini. Seorang yang berada di pelosok negeri kini untuk menghujat pimpinan negara, kekurangan-kekurangan seorang da’i atau ustadz, atau pihak lainnya tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk menyampaikan hujatannya tersebut, cukup melalui media sosial.Hujatan yang dulunya mungkin hanya terpendam dalam hati karena keterbatasan media informasi, kini dapat disalurkan dengan mudah. Dahulu, orang yang tidak dewasa dalam berpikir yang emosinya mudah meluap, sulit untuk kita dapati hujatannya, karena keterbatasan media komunikasi. Dan dahulu orang yang berilmu tentunya lebih memiliki akses berpendapat, sehingga pendapat yang disampaikan adalah oleh orang-orang yang benar-benar kompeten. Tidak seperti sekarang, semua orang layaknya professor dan ahli. Kita akan sangat sulit membedakan mana orang yang berpendapat dengan ilmu, mana yang tidak. Kebanyakan manusia tidak mengetahuiMemang pada asalnya manusia tidak memiliki pengetahuan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا…“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun…” (QS. AN Nahl: 78)Kemudian dengan teknologi informasi saat ini banyak di antara manusia yang mampu berpendapat tentang suatu perkara dunia, namun dalam perkara akhirat kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu, baik dalam ilmu itu sendiri maupun dalam amal yang dalam hal ini adalah implementasi ilmu tentang berbicara dan menyampaikan pendapat dengan adab yang baik. Namun yang menjadi parah, banyak di antara masyarakat yang berdebat tentang agama melalui media sosial, padahal kebanyakan manusia tidak mengetahui ilmu agama dengan baik. Sebagaimana firman Allah subahanu wa ta’ala:وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ…“… Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30]: 6)Kemudian Allah ta’ala berfirman tentang mereka -yaitu kebanyakan manusia-يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ“Mereka mengetahui sisi lahiriyah kehidupan dunia, akan tetapi terhadap perkara akhirat mereka lalai.” (QS. Ar Ruum [30]: 7)Ibnu Katsir memaparkan, “Artinya kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu kecuali dalam urusan dunia, tata cara menggapainya, tetek bengeknya serta perkara apa saja yang ada di dalamnya. Mereka adalah orang-orang yang cerdas dan pandai tentang bagaimana cara meraup dunia serta celah-celah untuk bisa mendapatkannya. Namun mereka lalai terhadap hal-hal yang akan mendatangkan manfaat untuk mereka di negeri akhirat. Seolah-olah akal mereka lenyap. Seperti halnya orang yang tidak memiliki akal dan pikiran.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/168)Baca juga:  Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Informasi semestinya disampaikan melalui jalur dan tempat yang tepatLuapan emosi dalam bentuk menghujat, menghina atau apapun sejenis itu adalah naluri alami dari manusia, yang berasal dari hawa nafsu yang tercela yang kita diperintahkan untuk menahannya. Padahal tidak semua apa yang kita rasakan atau ketahui harus diungkapkan, karena ini juga ada hubungannya dengan kestabilan sosial. Sebagaimana salah satu adab dalam berbicara yang disampaikan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz hendaknya kita tidak membicarakan semua yang kita dengar. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di dalam haditsnya menuturkan: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Cukuplah mnjadi pendusta seseorang yang menceritakan ulang semua apa yang telah ia dengar” (H.R. Muslim)Artinya, tidaklah semua informasi atau keluh kesah serta ketidaksepakatan kita dalam suatu hal harus disampaikan, terlebih lagi disampaikannya tidak dalam koridor adab yang baik. Ada informasi yang lebih baik disimpan, dan ada yang harus disampaikan melalui metode baik yang sesuai dengan kondisi. Karena dengan menahan emosi yang membuat kita menyampaikan pendapat tidak pada tempat dan jalurnya tersebut, sesungguhnya kita dapat terdidik menjadi orang yang lebih dewasa dalam menghadapi berbagai permasalahan yang hadir.Luapan emosi yang kini batasnya telah dipangkas oleh teknologi tersebut menjadikan kebanyakan dari kita sering lalai dan berpikir pendek. Karena menyampaikan informasinya juga dengan jalan yang begitu pendek dan sangat mudah. Sedikit emosi yang tersulut dapat langsung terbakar di dunia maya. Hal ini juga karena sesungguhnya kita cenderung langsung mempercayai informasi tunggal yang masuk, didukung dengan pemahaman yang dangkal, dan rasa malas untuk mengidentifikasi lebih dalam suatu informasi, jadilah hujatan yang berkobar di dunia maya.Media social = media akselerasi hujatan dan prasangka buruk. Mengapa?(part 2) Akselerator Prasangka BurukDi antara penyebab hujatan yang menjamur di dunia maya tersebut adalah prasangka buruk yang kini hampir selalu dikedepankan, yakni dengan adanya jalan pintas menyampaikan pendapat, sebagian dari proses kita berpikir dengan prasangka buruk juga terpangkas, karena sesungguhnya prasangka buruk itu berupa luapan yang butuh waktu untuk meredakannya. Sehingga waktu yang kita gunakan untuk menilai informasi menjadi sangat singkat, dan kemudian segera berhenti pada prasangka buruk saja. Jadilah justifikasi berdasarkan prasangka buruk semakin di depan.Prasangka buruk yang dipengaruhi waktu berpikir dan kedalaman ilmu pengetahuan kita, kini sangat terbantu dengan hadirnya media sosial. Tidak ada lagi waktu kita (tidak ada lagi kesabaran kita) untuk berpikir apakah perkataan maupun komentar kita ini benar atau salah, apakah baik atau buruk, apakah komentar kita ini akan membawa dampak positif atau negatif, apakah komentar kita ini bermanfaat, dan apakah komentar kita ini akan menyakiti hati orang lain atau tidak, dan sejenisnya. Semua pertanyaan tersebut tidak sempat kita jawab, bahkan kita tanyakan kepada diri kita sendiri, karena dorongan emosi (yang memangkas kesabaran kita) dan pendeknya lintasan untuk mengungkapkan isi otak dan hati kita.Baca juga:  Mengapa Ghibah Disamakan Dengan Memakan Bangkai Manusia?Dalam skala yang lebih besar, sesungguhnya lintasan informasi yang kian pendek oleh teknologi informasi ini tidak didukung dengan kematangan berpikir dan mental yang kuat oleh kelompok manusia yang menggunakan teknologi ini. Semestinya kemajuan teknologi informasi ini tidak disponsori tunggal oleh teknologi itu sendiri, namun juga diiringi dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam peradaban tersebut untuk berpikir lebih cepat dan mendalam pada saat yang bersamaan didukung dengan kekuatan mental serta pemahaman agama yang baik. Jika tidak, maka jadilah media informasi sebagaimana yang kita dapati sekarang, media informasi yang tidak diiringi oleh perkembangan mental dan kematangan berpikir, serta kemampuan untuk bersabar membendung luapan emosi yang dilandasi pemahaman agama yang kuat, yaitu luapan emosi yang kemudian seringkali tidak berdasar pemikiran matang serta kematangan mental dan dengan cepat menyebar ke seluruh dunia memberikan aroma-aroma negatif dalam kehidupan. Itulah yang menjadikan media sosial menjadi akselerator bagi prasangka buruk, bahkan tidak hanya prasangka buruk, namun perkataan, bahkan hingga tindakan buruk. Karena perkembangan media informasi hanya disponsori oleh teknologinya. Tidak berikut dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakatnya, khususnya dalam hal agama yang menjadi koridor hidup kita yang mampu membendung semua hal tersebut. Islam Sebagai SolusiBanyak hal dalam agama yang semestinya kita kedepankan untuk menyambut perkembangan teknologi informasi tersebut untuk menghindari hal-hal buruk sebagaimana yang telah dibahas diatas, khususnya dalam hal etika berbicara. Islam mengajarkan banyak hal dalam menjaga adab dalam berbicara, dalam hal ini dapat diterapkan untuk bermedia sosial di antaranya: Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia, Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (Qs. An-Nisa: 114).2. Hendaknya menghindari perdebatan dan saling membantah, sekalipun kita berada di pihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Karena banyak di antara isi kolom komentar di dunia maya adalah berisi perdebatan dan saling bantah-membantah.Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Aku adalah penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari bertikaian (perdebatan) sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun bercanda”.(HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).Baca juga:  Waspadai Ghibah Terselubung!3. Hendaknya kita menghindari perkataan jorok (keji). Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang mu’min itu bukanlah pencela atau pengutuk atau keji pembicaraannya”.(HR. Al-Bukhari di dalam Al Adab Al Mufrad, dan dishahihkan oleh Al-Albani).4. Hendaknya menghindari perbuatan menggunjing (ghibah) dan mengadu domba. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain”. (Qs. Al-Hujurat: 12).5. Hendaknya kita menghindari perkataan kasar, keras dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan tidak mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan dan pertentangan.6. Menghindari sikap mengejek, memperolok-olok dan memandang rendah orang yang berbicara. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan). (Qs. Al-Hujurat: 11).Demikianlah sesungguhnya jika masyarakat kita masa ini menyadari betul bahwa agama adalah pedoman hidup kita, tentulah kesiapan masyarakat dalam menyambut perkembangan teknologi informasi akan jauh lebih baik.Baca juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya DighibahiHarapan kita semuaSeiring dengan berjalannya waktu -karena manusia adalah tipe makhluk yang mampu belajar- mereka akan perlahan merasakan kejenuhan berada dalam kondisi saling menghujat dan merespon negatif satu dengan yang lainnya. Perlahan mereka akan memahami ketimpangan yang terjadi. Sehingga sesungguhnya kita sedang dalam masa pencerdasan kehidupan sosial masyarakat. Kita berharap akan datang masanya ketika manusia sadar akan perbuatan-perbuatannya di dunia maya yang nampaknya maya, namun kemudian akan disadari bahwa perbuatan tersebut juga termasuk dalam kelalaian mereka dalam mengelola emosi dan dalam menjalankan perintah agama yang tentunya berdampak buruk untuk kehidupan dunia dan akhirat.Semua itu tidak mungkin terjadi dengan sendirinya, melainkan harus diiringi usaha untuk memperkuat nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari agar kesiapan masyarakat dalam menyambut teknologi di masa mendatang, tidak hanya teknologi informasi, namun teknologi apapun, semakin baik dan menjadikan seluruh teknologi tersebut bermanfaat dunia dan akhirat.Semoga kita secara perlahan mampu menjadi manusia yang semakin beriman dan bertakwa yang bertanggung jawab dan mampu menggunakan teknologi dengan kemajuan berpikir serta beragama dan tidak kemudian mudah untuk ikut berkobar dalam kobaran emosi bermuatan negatif dari netizen dalam menilai suatu perkara tanpa pemikiran yang matang dan mendalam yang kemudian menjadikan prasangka buruk kita semakin terakselerasi oleh media sosial.Wallahu’alamBaca juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial ReferensiBaz, S. A. (n.d.). Al-Qismu Al-Ilmi. Dar Al-Wathan. Penulis: Yarabisa Yanuar (Alumni Ma’had Al-‘Ilmi Yogyakarta)Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris MunandarPenulis: Yarabisa YanuarArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kewajiban Menuntut Ilmu Agama, Arti Kata Arsy, Cara Mencari Hidayah, Niat Shalat Qadha Subuh, Doa Agar Mudah Melahirkan Menurut Islam

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 9)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 8)Ke sepuluh: Senantiasa mengingat akhirat dan kondisi manusia ketika berdiri di hadapan Allah Ta’alaTermasuk perkara penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah senantiasa mengingat akhirat, mengingat berdirinya kita kelak di hadapan Allah Ta’ala untuk mendapatkan balasan apa yang telah kita perbuat selama di dunia. Kita senantiasa mengingat bahwa surga yang Allah Ta’ala janjikan memiliki delapan pintu, sedangkan neraka yang kita berlindung darinya memiliki tujuh pintu.Allah Ta’ala berfirman di akhir surat Az-Zumar,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى وَلَكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ“Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang)’. Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَDikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَDan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.’وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَDan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki. Maka surga Itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal.’” (QS. Az-Zumar [39]: 71-74)Surga memiliki pintu dan pintu surga memiliki kunci-kunci pembukanya. Demikian pula neraka. Neraka memiliki pintu dan pintu neraka memiliki kunci-kunci pembukanya. Akan tetapi, kunci pembuka surga dan neraka adalah amal yang dilakukan oleh manusia ketika berada di dunia. Karena negeri akhirat adalah negeri perhitungan dan pembalasan, bukan negeri untuk beramal.Baca juga: Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal Pintu surga adalah tauhid, shalat, puasa, taat kepada Allah Ta’ala, dan melaksanakan perintah-Nya. Sedangkan pintu neraka adalah berbuat syirik kepada Allah Ta’ala, kufur kepada-Nya, serta berbuat dosa dan maksiat. Orang-orang yang berbuat kemusyrikan dan kekafiran, belum bertaubat ketika meninggal dunia, maka akan dibukakan pintu neraka untuknya dan mereka pun kekal di dalamnya. Adapun perbuatan dosa dan maksiat yang levelnya di bawah kemusyrikan dan kekafiran, akan dibukakan pintu neraka untuknya untuk diadzab sesuai kadar dosanya, namun tidak kekal di dalamnya.Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ نُودِىَ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ ، هَذَا خَيْرٌ . فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّلاَةِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ“Barangsiapa yang berinfak dengan sepasang hartanya di jalan Allah, maka ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga, ‘Wahai hamba Allah, inilah kebaikan.’ Orang yang termasuk golongan ahli shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat. Orang yang termasuk golongan ahli jihad, akan dipanggil dari pintu jihad. Orang yang termasuk golongan ahli puasa, akan dipanggil dari pintu Ar-Rayyan. Dan orang yang termasuk golongan ahli sedekah, akan dipanggil dari pintu sedekah.”Ketika mendengar hadits ini, Abu Bakar pun bertanya,فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ – رضى الله عنه – بِأَبِى أَنْتَ وَأُمِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا عَلَى مَنْ دُعِىَ مِنْ تِلْكَ الأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ ، فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ تِلْكَ الأَبْوَابِ كُلِّهَا“Ayah dan ibuku sebagai penebus Anda, wahai Rasulullah. Kesulitan apa lagi yang perlu dikhawatirkan oleh orang yang dipanggil dari pintu-pintu itu. Mungkinkah ada orang yang dipanggil dari semua pintu tersebut?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab,نَعَمْ . وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ“Iya, ada. Dan aku berharap kamu termasuk golongan mereka.” (HR. Bukhari no. 1897, 3666 dan Muslim no. 1027)Oleh karena itu, penjagaan manusia terhadap amal-amal tersebut ketika berada di dunia, akan menjadi kunci-kunci pembuka pintu surga.Demikian pula ketika manusia mengajak orang lain menuju kebaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الدَّالَّ عَلَى الخَيْرِ كَفَاعِلِهِ“Sesungguhnya orang yang menunjukkan kebaikan, itu seperti pelakunya.” (HR. Tirmidzi no. 2670 dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1660)Ini adalah sebuah keutamaan yang sangat besar dari Allah Ta’ala. Ketika kita menunjukkan orang lain kepada kebaikan dan orang lain itu melakukannya, maka akan dicatat pahala yang sama untuk kita sebagaimana pahala yang didapatkan oleh pelakunya. Dengan demikian, diangkatlah derajat kita di surga yang penuh dengan kenikmatan.Ke sebelas: Senantiasa bergaul dan bersahabat dengan orang-orang shalihDari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ، وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ، كَحَامِلِ الْمِسْكِ، وَنَافِخِ الْكِيرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) akan mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)Jadi siapa saja yang ingin menjadi pembuka pintu-pintu kebaikan, hendaklah dia bersabar untuk senantiasa dan menyertai orang-orang shalih, yaitu orang-orang yang hari-harinya dipenuhi dengan ketaatan terhadap Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingati kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi [18]: 28)Dan sebaliknya, waspadalah dari berteman dengan orang-orang yang buruk, karena di hari akhir nanti, semuanya akan menjadi sebab penyesalan, dan tidaklah bermanfaat penyesalan ketika itu. Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا؛ يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا؛ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan [25]: 27-29)[Bersambung]Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah? Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi Sedekah ***@Sint-Jobskade 718 NL, 14 Syawwal 1439/ 28 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 45-50.🔍 Kewajiban Menuntut Ilmu Agama, Arti Kata Arsy, Cara Mencari Hidayah, Niat Shalat Qadha Subuh, Doa Agar Mudah Melahirkan Menurut Islam

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 9)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 8)Ke sepuluh: Senantiasa mengingat akhirat dan kondisi manusia ketika berdiri di hadapan Allah Ta’alaTermasuk perkara penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah senantiasa mengingat akhirat, mengingat berdirinya kita kelak di hadapan Allah Ta’ala untuk mendapatkan balasan apa yang telah kita perbuat selama di dunia. Kita senantiasa mengingat bahwa surga yang Allah Ta’ala janjikan memiliki delapan pintu, sedangkan neraka yang kita berlindung darinya memiliki tujuh pintu.Allah Ta’ala berfirman di akhir surat Az-Zumar,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى وَلَكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ“Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang)’. Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَDikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَDan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.’وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَDan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki. Maka surga Itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal.’” (QS. Az-Zumar [39]: 71-74)Surga memiliki pintu dan pintu surga memiliki kunci-kunci pembukanya. Demikian pula neraka. Neraka memiliki pintu dan pintu neraka memiliki kunci-kunci pembukanya. Akan tetapi, kunci pembuka surga dan neraka adalah amal yang dilakukan oleh manusia ketika berada di dunia. Karena negeri akhirat adalah negeri perhitungan dan pembalasan, bukan negeri untuk beramal.Baca juga: Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal Pintu surga adalah tauhid, shalat, puasa, taat kepada Allah Ta’ala, dan melaksanakan perintah-Nya. Sedangkan pintu neraka adalah berbuat syirik kepada Allah Ta’ala, kufur kepada-Nya, serta berbuat dosa dan maksiat. Orang-orang yang berbuat kemusyrikan dan kekafiran, belum bertaubat ketika meninggal dunia, maka akan dibukakan pintu neraka untuknya dan mereka pun kekal di dalamnya. Adapun perbuatan dosa dan maksiat yang levelnya di bawah kemusyrikan dan kekafiran, akan dibukakan pintu neraka untuknya untuk diadzab sesuai kadar dosanya, namun tidak kekal di dalamnya.Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ نُودِىَ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ ، هَذَا خَيْرٌ . فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّلاَةِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ“Barangsiapa yang berinfak dengan sepasang hartanya di jalan Allah, maka ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga, ‘Wahai hamba Allah, inilah kebaikan.’ Orang yang termasuk golongan ahli shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat. Orang yang termasuk golongan ahli jihad, akan dipanggil dari pintu jihad. Orang yang termasuk golongan ahli puasa, akan dipanggil dari pintu Ar-Rayyan. Dan orang yang termasuk golongan ahli sedekah, akan dipanggil dari pintu sedekah.”Ketika mendengar hadits ini, Abu Bakar pun bertanya,فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ – رضى الله عنه – بِأَبِى أَنْتَ وَأُمِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا عَلَى مَنْ دُعِىَ مِنْ تِلْكَ الأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ ، فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ تِلْكَ الأَبْوَابِ كُلِّهَا“Ayah dan ibuku sebagai penebus Anda, wahai Rasulullah. Kesulitan apa lagi yang perlu dikhawatirkan oleh orang yang dipanggil dari pintu-pintu itu. Mungkinkah ada orang yang dipanggil dari semua pintu tersebut?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab,نَعَمْ . وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ“Iya, ada. Dan aku berharap kamu termasuk golongan mereka.” (HR. Bukhari no. 1897, 3666 dan Muslim no. 1027)Oleh karena itu, penjagaan manusia terhadap amal-amal tersebut ketika berada di dunia, akan menjadi kunci-kunci pembuka pintu surga.Demikian pula ketika manusia mengajak orang lain menuju kebaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الدَّالَّ عَلَى الخَيْرِ كَفَاعِلِهِ“Sesungguhnya orang yang menunjukkan kebaikan, itu seperti pelakunya.” (HR. Tirmidzi no. 2670 dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1660)Ini adalah sebuah keutamaan yang sangat besar dari Allah Ta’ala. Ketika kita menunjukkan orang lain kepada kebaikan dan orang lain itu melakukannya, maka akan dicatat pahala yang sama untuk kita sebagaimana pahala yang didapatkan oleh pelakunya. Dengan demikian, diangkatlah derajat kita di surga yang penuh dengan kenikmatan.Ke sebelas: Senantiasa bergaul dan bersahabat dengan orang-orang shalihDari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ، وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ، كَحَامِلِ الْمِسْكِ، وَنَافِخِ الْكِيرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) akan mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)Jadi siapa saja yang ingin menjadi pembuka pintu-pintu kebaikan, hendaklah dia bersabar untuk senantiasa dan menyertai orang-orang shalih, yaitu orang-orang yang hari-harinya dipenuhi dengan ketaatan terhadap Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingati kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi [18]: 28)Dan sebaliknya, waspadalah dari berteman dengan orang-orang yang buruk, karena di hari akhir nanti, semuanya akan menjadi sebab penyesalan, dan tidaklah bermanfaat penyesalan ketika itu. Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا؛ يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا؛ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan [25]: 27-29)[Bersambung]Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah? Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi Sedekah ***@Sint-Jobskade 718 NL, 14 Syawwal 1439/ 28 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 45-50.🔍 Kewajiban Menuntut Ilmu Agama, Arti Kata Arsy, Cara Mencari Hidayah, Niat Shalat Qadha Subuh, Doa Agar Mudah Melahirkan Menurut Islam
Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 8)Ke sepuluh: Senantiasa mengingat akhirat dan kondisi manusia ketika berdiri di hadapan Allah Ta’alaTermasuk perkara penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah senantiasa mengingat akhirat, mengingat berdirinya kita kelak di hadapan Allah Ta’ala untuk mendapatkan balasan apa yang telah kita perbuat selama di dunia. Kita senantiasa mengingat bahwa surga yang Allah Ta’ala janjikan memiliki delapan pintu, sedangkan neraka yang kita berlindung darinya memiliki tujuh pintu.Allah Ta’ala berfirman di akhir surat Az-Zumar,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى وَلَكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ“Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang)’. Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَDikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَDan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.’وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَDan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki. Maka surga Itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal.’” (QS. Az-Zumar [39]: 71-74)Surga memiliki pintu dan pintu surga memiliki kunci-kunci pembukanya. Demikian pula neraka. Neraka memiliki pintu dan pintu neraka memiliki kunci-kunci pembukanya. Akan tetapi, kunci pembuka surga dan neraka adalah amal yang dilakukan oleh manusia ketika berada di dunia. Karena negeri akhirat adalah negeri perhitungan dan pembalasan, bukan negeri untuk beramal.Baca juga: Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal Pintu surga adalah tauhid, shalat, puasa, taat kepada Allah Ta’ala, dan melaksanakan perintah-Nya. Sedangkan pintu neraka adalah berbuat syirik kepada Allah Ta’ala, kufur kepada-Nya, serta berbuat dosa dan maksiat. Orang-orang yang berbuat kemusyrikan dan kekafiran, belum bertaubat ketika meninggal dunia, maka akan dibukakan pintu neraka untuknya dan mereka pun kekal di dalamnya. Adapun perbuatan dosa dan maksiat yang levelnya di bawah kemusyrikan dan kekafiran, akan dibukakan pintu neraka untuknya untuk diadzab sesuai kadar dosanya, namun tidak kekal di dalamnya.Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ نُودِىَ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ ، هَذَا خَيْرٌ . فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّلاَةِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ“Barangsiapa yang berinfak dengan sepasang hartanya di jalan Allah, maka ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga, ‘Wahai hamba Allah, inilah kebaikan.’ Orang yang termasuk golongan ahli shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat. Orang yang termasuk golongan ahli jihad, akan dipanggil dari pintu jihad. Orang yang termasuk golongan ahli puasa, akan dipanggil dari pintu Ar-Rayyan. Dan orang yang termasuk golongan ahli sedekah, akan dipanggil dari pintu sedekah.”Ketika mendengar hadits ini, Abu Bakar pun bertanya,فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ – رضى الله عنه – بِأَبِى أَنْتَ وَأُمِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا عَلَى مَنْ دُعِىَ مِنْ تِلْكَ الأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ ، فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ تِلْكَ الأَبْوَابِ كُلِّهَا“Ayah dan ibuku sebagai penebus Anda, wahai Rasulullah. Kesulitan apa lagi yang perlu dikhawatirkan oleh orang yang dipanggil dari pintu-pintu itu. Mungkinkah ada orang yang dipanggil dari semua pintu tersebut?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab,نَعَمْ . وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ“Iya, ada. Dan aku berharap kamu termasuk golongan mereka.” (HR. Bukhari no. 1897, 3666 dan Muslim no. 1027)Oleh karena itu, penjagaan manusia terhadap amal-amal tersebut ketika berada di dunia, akan menjadi kunci-kunci pembuka pintu surga.Demikian pula ketika manusia mengajak orang lain menuju kebaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الدَّالَّ عَلَى الخَيْرِ كَفَاعِلِهِ“Sesungguhnya orang yang menunjukkan kebaikan, itu seperti pelakunya.” (HR. Tirmidzi no. 2670 dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1660)Ini adalah sebuah keutamaan yang sangat besar dari Allah Ta’ala. Ketika kita menunjukkan orang lain kepada kebaikan dan orang lain itu melakukannya, maka akan dicatat pahala yang sama untuk kita sebagaimana pahala yang didapatkan oleh pelakunya. Dengan demikian, diangkatlah derajat kita di surga yang penuh dengan kenikmatan.Ke sebelas: Senantiasa bergaul dan bersahabat dengan orang-orang shalihDari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ، وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ، كَحَامِلِ الْمِسْكِ، وَنَافِخِ الْكِيرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) akan mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)Jadi siapa saja yang ingin menjadi pembuka pintu-pintu kebaikan, hendaklah dia bersabar untuk senantiasa dan menyertai orang-orang shalih, yaitu orang-orang yang hari-harinya dipenuhi dengan ketaatan terhadap Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingati kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi [18]: 28)Dan sebaliknya, waspadalah dari berteman dengan orang-orang yang buruk, karena di hari akhir nanti, semuanya akan menjadi sebab penyesalan, dan tidaklah bermanfaat penyesalan ketika itu. Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا؛ يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا؛ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan [25]: 27-29)[Bersambung]Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah? Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi Sedekah ***@Sint-Jobskade 718 NL, 14 Syawwal 1439/ 28 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 45-50.🔍 Kewajiban Menuntut Ilmu Agama, Arti Kata Arsy, Cara Mencari Hidayah, Niat Shalat Qadha Subuh, Doa Agar Mudah Melahirkan Menurut Islam


Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 8)Ke sepuluh: Senantiasa mengingat akhirat dan kondisi manusia ketika berdiri di hadapan Allah Ta’alaTermasuk perkara penting berikutnya agar kita bisa menjadi pembuka pintu kebaikan adalah senantiasa mengingat akhirat, mengingat berdirinya kita kelak di hadapan Allah Ta’ala untuk mendapatkan balasan apa yang telah kita perbuat selama di dunia. Kita senantiasa mengingat bahwa surga yang Allah Ta’ala janjikan memiliki delapan pintu, sedangkan neraka yang kita berlindung darinya memiliki tujuh pintu.Allah Ta’ala berfirman di akhir surat Az-Zumar,وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى وَلَكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ“Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang)’. Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَDikatakan (kepada mereka), ‘Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya.’ Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَDan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.’وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَDan mereka mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja yang kami kehendaki. Maka surga Itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal.’” (QS. Az-Zumar [39]: 71-74)Surga memiliki pintu dan pintu surga memiliki kunci-kunci pembukanya. Demikian pula neraka. Neraka memiliki pintu dan pintu neraka memiliki kunci-kunci pembukanya. Akan tetapi, kunci pembuka surga dan neraka adalah amal yang dilakukan oleh manusia ketika berada di dunia. Karena negeri akhirat adalah negeri perhitungan dan pembalasan, bukan negeri untuk beramal.Baca juga: Lima Kiat untuk Istiqamah dalam Beramal Pintu surga adalah tauhid, shalat, puasa, taat kepada Allah Ta’ala, dan melaksanakan perintah-Nya. Sedangkan pintu neraka adalah berbuat syirik kepada Allah Ta’ala, kufur kepada-Nya, serta berbuat dosa dan maksiat. Orang-orang yang berbuat kemusyrikan dan kekafiran, belum bertaubat ketika meninggal dunia, maka akan dibukakan pintu neraka untuknya dan mereka pun kekal di dalamnya. Adapun perbuatan dosa dan maksiat yang levelnya di bawah kemusyrikan dan kekafiran, akan dibukakan pintu neraka untuknya untuk diadzab sesuai kadar dosanya, namun tidak kekal di dalamnya.Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ نُودِىَ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ ، هَذَا خَيْرٌ . فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّلاَةِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ“Barangsiapa yang berinfak dengan sepasang hartanya di jalan Allah, maka ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga, ‘Wahai hamba Allah, inilah kebaikan.’ Orang yang termasuk golongan ahli shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat. Orang yang termasuk golongan ahli jihad, akan dipanggil dari pintu jihad. Orang yang termasuk golongan ahli puasa, akan dipanggil dari pintu Ar-Rayyan. Dan orang yang termasuk golongan ahli sedekah, akan dipanggil dari pintu sedekah.”Ketika mendengar hadits ini, Abu Bakar pun bertanya,فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ – رضى الله عنه – بِأَبِى أَنْتَ وَأُمِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا عَلَى مَنْ دُعِىَ مِنْ تِلْكَ الأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ ، فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ تِلْكَ الأَبْوَابِ كُلِّهَا“Ayah dan ibuku sebagai penebus Anda, wahai Rasulullah. Kesulitan apa lagi yang perlu dikhawatirkan oleh orang yang dipanggil dari pintu-pintu itu. Mungkinkah ada orang yang dipanggil dari semua pintu tersebut?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab,نَعَمْ . وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ“Iya, ada. Dan aku berharap kamu termasuk golongan mereka.” (HR. Bukhari no. 1897, 3666 dan Muslim no. 1027)Oleh karena itu, penjagaan manusia terhadap amal-amal tersebut ketika berada di dunia, akan menjadi kunci-kunci pembuka pintu surga.Demikian pula ketika manusia mengajak orang lain menuju kebaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الدَّالَّ عَلَى الخَيْرِ كَفَاعِلِهِ“Sesungguhnya orang yang menunjukkan kebaikan, itu seperti pelakunya.” (HR. Tirmidzi no. 2670 dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1660)Ini adalah sebuah keutamaan yang sangat besar dari Allah Ta’ala. Ketika kita menunjukkan orang lain kepada kebaikan dan orang lain itu melakukannya, maka akan dicatat pahala yang sama untuk kita sebagaimana pahala yang didapatkan oleh pelakunya. Dengan demikian, diangkatlah derajat kita di surga yang penuh dengan kenikmatan.Ke sebelas: Senantiasa bergaul dan bersahabat dengan orang-orang shalihDari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ، وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ، كَحَامِلِ الْمِسْكِ، وَنَافِخِ الْكِيرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) akan mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)Jadi siapa saja yang ingin menjadi pembuka pintu-pintu kebaikan, hendaklah dia bersabar untuk senantiasa dan menyertai orang-orang shalih, yaitu orang-orang yang hari-harinya dipenuhi dengan ketaatan terhadap Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingati kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi [18]: 28)Dan sebaliknya, waspadalah dari berteman dengan orang-orang yang buruk, karena di hari akhir nanti, semuanya akan menjadi sebab penyesalan, dan tidaklah bermanfaat penyesalan ketika itu. Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا؛ يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا؛ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan [25]: 27-29)[Bersambung]Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah? Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi Sedekah ***@Sint-Jobskade 718 NL, 14 Syawwal 1439/ 28 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 45-50.🔍 Kewajiban Menuntut Ilmu Agama, Arti Kata Arsy, Cara Mencari Hidayah, Niat Shalat Qadha Subuh, Doa Agar Mudah Melahirkan Menurut Islam

Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’an

Jimat adalah kesyirikan, tidak diperbolehkan seorang muslim menggunakannya atau meyakini jimat bisa membawa keberuntungan dan menjauhkan dari bahaya.Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ‘Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah adalah syirik.’”(HR. Bukhari)dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan syirik.” (HR. Abu Dawud, shahih)Bagaimana apabila jimatnya menggunakan Al-Qur’an? Ada dua pendapat ulama:Pertama: membolehkan jimat menggunakan Al-QuranKedua: melarang jimat dengan Al-Qur’an dan inilah pendapat yang TERKUATBaca juga:  Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabBerikut penjelasannya:1. Pendapat yang membolehkanAlasan ulama yang membolehkan karena ini dalam rangka tabarruk yang syar’i dengan kalamullah dan asma’ (nama) Allah yang ada di dalamnya.Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,هذا كله في تعليق التمائم وغيرها مما ليس فيه قرآن ونحوه، فأما ما فيه ذكر الله فلا نـهي فيه؛ فإنه إنـما يجعل للتبرك به والتعوذ بأسـمائه وذكره“Semua (hadist) yang melarang mengenai menggantung jimat yang dan yang lainnya adalah karena tidak ada al-Quran di dalamnya (tidak dikecualikan). Adapun apabila ada ‘penyebutan nama Allah’ maka tidak ada larangannya. Hal tersebut dijadikan sebagai tabarruk dan ta’awwudz dengan nama Allah.” (Fathul Bari 6/142)Demikian juga Al-Qurthubi menukilkan perkataan imam Malik, beliau berkata:وقال الإمام مالك: لا بأس بتعليق الكتب التي فيها أسماء الله عز وجل على أعناق المرضى على وجه التبرك“Tidak mengapa menggantungkan (sebagai jimat) lembaran yang ada ‘nama Allah’ pada leher orang sakit untuk tabarruk.” (Tafsir Al-Qurthubi 10/319)2. Melarang jimat dengan Al-Qur’anInilah pendapat yang TERKUAT dengan berbagai pertimbangan ulama dan lebih menenangkan hati. Dijelaskan dalam kitab “Al-Mausu’ah Al-Kuwaitiyyah” tentang 3 alasan tidak bolehnya jimat menggunakan Al-Quran:واحتج هؤلاء لما ذهبوا إليه بما يأتي عموم النهي في الأحاديث ولا مخصص للعموم سد الذريعة، فإنه يفضي إلى تعليق ما اتفق على تحريمهأنه إذا علق فلا بد أن يمتهنه المعلق بحمله معه في حال قضاء الحاجة“Para ulama berhujjah atas pendapat mereka dengan alasan sebagai berikut:1.Keumuman larangan dalam hadits (larangan jimat) dan tidak ada yang mengkhususkan2.Dalam rangka menutup jalan menuju ke arah kesyirikan karena hal ini bisa mengantarkan kepada apa yang telah disepakati keharamannya3.Apabila digantungkan/dipakai, pasti yang memakai akan membawanya akan ikut masuk ketika buang hajat (ke kamar mandi tidak boleh membawa AL-Quran dan lafadz nama Allah). (AL-Muasu’ah Al-Kuwaitiyyah 14/31)Demikian juga syaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan bahwa telah ma’ruf bahwa sahabat dan salaf dahulunya tidak membolehkan hal ini. Beliau berkata,أنها لا تجوز وهذا هو المعروف عن عبدالله بن مسعود وحذيفة رضي الله عنهما وجماعة من السلف والخلف قالوا: لا يجوز تعليقها ولو كانت من القرآن سدًا للذريعة وحسمًا لمادة الشرك“Tidak boleh (menggunakan jimat dengan Al-Quran) karena telah ma’ruf bahwa sahabat Abdullah bin Mas’ud, Hudzaifah serta para ulama dahulu dan sekarang mereka mengatakan: ‘Tidak boleh menggantungkan jimat walaupun dari Al-Quran untuk menutup jalan menuju kesyirikan dan untuk memangkas sumber kesyirikan.’” (Majmu’ Fatawa 1/51)Kesimpulan: tidak boleh mengunakan jimat secara mutlah meskipun dari Al-QuranBaca juga: Hukum Menggantungkan Jimat dan Ruqyah Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat? Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarat TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dropship Haram, Tasbih Setelah Sholat, Cara Shalat Duduk Di Kursi, Doa Kafaratul Masjid, Batas Waktu Sholat Isya Jam Berapa

Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’an

Jimat adalah kesyirikan, tidak diperbolehkan seorang muslim menggunakannya atau meyakini jimat bisa membawa keberuntungan dan menjauhkan dari bahaya.Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ‘Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah adalah syirik.’”(HR. Bukhari)dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan syirik.” (HR. Abu Dawud, shahih)Bagaimana apabila jimatnya menggunakan Al-Qur’an? Ada dua pendapat ulama:Pertama: membolehkan jimat menggunakan Al-QuranKedua: melarang jimat dengan Al-Qur’an dan inilah pendapat yang TERKUATBaca juga:  Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabBerikut penjelasannya:1. Pendapat yang membolehkanAlasan ulama yang membolehkan karena ini dalam rangka tabarruk yang syar’i dengan kalamullah dan asma’ (nama) Allah yang ada di dalamnya.Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,هذا كله في تعليق التمائم وغيرها مما ليس فيه قرآن ونحوه، فأما ما فيه ذكر الله فلا نـهي فيه؛ فإنه إنـما يجعل للتبرك به والتعوذ بأسـمائه وذكره“Semua (hadist) yang melarang mengenai menggantung jimat yang dan yang lainnya adalah karena tidak ada al-Quran di dalamnya (tidak dikecualikan). Adapun apabila ada ‘penyebutan nama Allah’ maka tidak ada larangannya. Hal tersebut dijadikan sebagai tabarruk dan ta’awwudz dengan nama Allah.” (Fathul Bari 6/142)Demikian juga Al-Qurthubi menukilkan perkataan imam Malik, beliau berkata:وقال الإمام مالك: لا بأس بتعليق الكتب التي فيها أسماء الله عز وجل على أعناق المرضى على وجه التبرك“Tidak mengapa menggantungkan (sebagai jimat) lembaran yang ada ‘nama Allah’ pada leher orang sakit untuk tabarruk.” (Tafsir Al-Qurthubi 10/319)2. Melarang jimat dengan Al-Qur’anInilah pendapat yang TERKUAT dengan berbagai pertimbangan ulama dan lebih menenangkan hati. Dijelaskan dalam kitab “Al-Mausu’ah Al-Kuwaitiyyah” tentang 3 alasan tidak bolehnya jimat menggunakan Al-Quran:واحتج هؤلاء لما ذهبوا إليه بما يأتي عموم النهي في الأحاديث ولا مخصص للعموم سد الذريعة، فإنه يفضي إلى تعليق ما اتفق على تحريمهأنه إذا علق فلا بد أن يمتهنه المعلق بحمله معه في حال قضاء الحاجة“Para ulama berhujjah atas pendapat mereka dengan alasan sebagai berikut:1.Keumuman larangan dalam hadits (larangan jimat) dan tidak ada yang mengkhususkan2.Dalam rangka menutup jalan menuju ke arah kesyirikan karena hal ini bisa mengantarkan kepada apa yang telah disepakati keharamannya3.Apabila digantungkan/dipakai, pasti yang memakai akan membawanya akan ikut masuk ketika buang hajat (ke kamar mandi tidak boleh membawa AL-Quran dan lafadz nama Allah). (AL-Muasu’ah Al-Kuwaitiyyah 14/31)Demikian juga syaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan bahwa telah ma’ruf bahwa sahabat dan salaf dahulunya tidak membolehkan hal ini. Beliau berkata,أنها لا تجوز وهذا هو المعروف عن عبدالله بن مسعود وحذيفة رضي الله عنهما وجماعة من السلف والخلف قالوا: لا يجوز تعليقها ولو كانت من القرآن سدًا للذريعة وحسمًا لمادة الشرك“Tidak boleh (menggunakan jimat dengan Al-Quran) karena telah ma’ruf bahwa sahabat Abdullah bin Mas’ud, Hudzaifah serta para ulama dahulu dan sekarang mereka mengatakan: ‘Tidak boleh menggantungkan jimat walaupun dari Al-Quran untuk menutup jalan menuju kesyirikan dan untuk memangkas sumber kesyirikan.’” (Majmu’ Fatawa 1/51)Kesimpulan: tidak boleh mengunakan jimat secara mutlah meskipun dari Al-QuranBaca juga: Hukum Menggantungkan Jimat dan Ruqyah Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat? Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarat TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dropship Haram, Tasbih Setelah Sholat, Cara Shalat Duduk Di Kursi, Doa Kafaratul Masjid, Batas Waktu Sholat Isya Jam Berapa
Jimat adalah kesyirikan, tidak diperbolehkan seorang muslim menggunakannya atau meyakini jimat bisa membawa keberuntungan dan menjauhkan dari bahaya.Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ‘Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah adalah syirik.’”(HR. Bukhari)dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan syirik.” (HR. Abu Dawud, shahih)Bagaimana apabila jimatnya menggunakan Al-Qur’an? Ada dua pendapat ulama:Pertama: membolehkan jimat menggunakan Al-QuranKedua: melarang jimat dengan Al-Qur’an dan inilah pendapat yang TERKUATBaca juga:  Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabBerikut penjelasannya:1. Pendapat yang membolehkanAlasan ulama yang membolehkan karena ini dalam rangka tabarruk yang syar’i dengan kalamullah dan asma’ (nama) Allah yang ada di dalamnya.Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,هذا كله في تعليق التمائم وغيرها مما ليس فيه قرآن ونحوه، فأما ما فيه ذكر الله فلا نـهي فيه؛ فإنه إنـما يجعل للتبرك به والتعوذ بأسـمائه وذكره“Semua (hadist) yang melarang mengenai menggantung jimat yang dan yang lainnya adalah karena tidak ada al-Quran di dalamnya (tidak dikecualikan). Adapun apabila ada ‘penyebutan nama Allah’ maka tidak ada larangannya. Hal tersebut dijadikan sebagai tabarruk dan ta’awwudz dengan nama Allah.” (Fathul Bari 6/142)Demikian juga Al-Qurthubi menukilkan perkataan imam Malik, beliau berkata:وقال الإمام مالك: لا بأس بتعليق الكتب التي فيها أسماء الله عز وجل على أعناق المرضى على وجه التبرك“Tidak mengapa menggantungkan (sebagai jimat) lembaran yang ada ‘nama Allah’ pada leher orang sakit untuk tabarruk.” (Tafsir Al-Qurthubi 10/319)2. Melarang jimat dengan Al-Qur’anInilah pendapat yang TERKUAT dengan berbagai pertimbangan ulama dan lebih menenangkan hati. Dijelaskan dalam kitab “Al-Mausu’ah Al-Kuwaitiyyah” tentang 3 alasan tidak bolehnya jimat menggunakan Al-Quran:واحتج هؤلاء لما ذهبوا إليه بما يأتي عموم النهي في الأحاديث ولا مخصص للعموم سد الذريعة، فإنه يفضي إلى تعليق ما اتفق على تحريمهأنه إذا علق فلا بد أن يمتهنه المعلق بحمله معه في حال قضاء الحاجة“Para ulama berhujjah atas pendapat mereka dengan alasan sebagai berikut:1.Keumuman larangan dalam hadits (larangan jimat) dan tidak ada yang mengkhususkan2.Dalam rangka menutup jalan menuju ke arah kesyirikan karena hal ini bisa mengantarkan kepada apa yang telah disepakati keharamannya3.Apabila digantungkan/dipakai, pasti yang memakai akan membawanya akan ikut masuk ketika buang hajat (ke kamar mandi tidak boleh membawa AL-Quran dan lafadz nama Allah). (AL-Muasu’ah Al-Kuwaitiyyah 14/31)Demikian juga syaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan bahwa telah ma’ruf bahwa sahabat dan salaf dahulunya tidak membolehkan hal ini. Beliau berkata,أنها لا تجوز وهذا هو المعروف عن عبدالله بن مسعود وحذيفة رضي الله عنهما وجماعة من السلف والخلف قالوا: لا يجوز تعليقها ولو كانت من القرآن سدًا للذريعة وحسمًا لمادة الشرك“Tidak boleh (menggunakan jimat dengan Al-Quran) karena telah ma’ruf bahwa sahabat Abdullah bin Mas’ud, Hudzaifah serta para ulama dahulu dan sekarang mereka mengatakan: ‘Tidak boleh menggantungkan jimat walaupun dari Al-Quran untuk menutup jalan menuju kesyirikan dan untuk memangkas sumber kesyirikan.’” (Majmu’ Fatawa 1/51)Kesimpulan: tidak boleh mengunakan jimat secara mutlah meskipun dari Al-QuranBaca juga: Hukum Menggantungkan Jimat dan Ruqyah Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat? Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarat TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dropship Haram, Tasbih Setelah Sholat, Cara Shalat Duduk Di Kursi, Doa Kafaratul Masjid, Batas Waktu Sholat Isya Jam Berapa


Jimat adalah kesyirikan, tidak diperbolehkan seorang muslim menggunakannya atau meyakini jimat bisa membawa keberuntungan dan menjauhkan dari bahaya.Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ‘Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah adalah syirik.’”(HR. Bukhari)dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan syirik.” (HR. Abu Dawud, shahih)Bagaimana apabila jimatnya menggunakan Al-Qur’an? Ada dua pendapat ulama:Pertama: membolehkan jimat menggunakan Al-QuranKedua: melarang jimat dengan Al-Qur’an dan inilah pendapat yang TERKUATBaca juga:  Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabBerikut penjelasannya:1. Pendapat yang membolehkanAlasan ulama yang membolehkan karena ini dalam rangka tabarruk yang syar’i dengan kalamullah dan asma’ (nama) Allah yang ada di dalamnya.Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,هذا كله في تعليق التمائم وغيرها مما ليس فيه قرآن ونحوه، فأما ما فيه ذكر الله فلا نـهي فيه؛ فإنه إنـما يجعل للتبرك به والتعوذ بأسـمائه وذكره“Semua (hadist) yang melarang mengenai menggantung jimat yang dan yang lainnya adalah karena tidak ada al-Quran di dalamnya (tidak dikecualikan). Adapun apabila ada ‘penyebutan nama Allah’ maka tidak ada larangannya. Hal tersebut dijadikan sebagai tabarruk dan ta’awwudz dengan nama Allah.” (Fathul Bari 6/142)Demikian juga Al-Qurthubi menukilkan perkataan imam Malik, beliau berkata:وقال الإمام مالك: لا بأس بتعليق الكتب التي فيها أسماء الله عز وجل على أعناق المرضى على وجه التبرك“Tidak mengapa menggantungkan (sebagai jimat) lembaran yang ada ‘nama Allah’ pada leher orang sakit untuk tabarruk.” (Tafsir Al-Qurthubi 10/319)2. Melarang jimat dengan Al-Qur’anInilah pendapat yang TERKUAT dengan berbagai pertimbangan ulama dan lebih menenangkan hati. Dijelaskan dalam kitab “Al-Mausu’ah Al-Kuwaitiyyah” tentang 3 alasan tidak bolehnya jimat menggunakan Al-Quran:واحتج هؤلاء لما ذهبوا إليه بما يأتي عموم النهي في الأحاديث ولا مخصص للعموم سد الذريعة، فإنه يفضي إلى تعليق ما اتفق على تحريمهأنه إذا علق فلا بد أن يمتهنه المعلق بحمله معه في حال قضاء الحاجة“Para ulama berhujjah atas pendapat mereka dengan alasan sebagai berikut:1.Keumuman larangan dalam hadits (larangan jimat) dan tidak ada yang mengkhususkan2.Dalam rangka menutup jalan menuju ke arah kesyirikan karena hal ini bisa mengantarkan kepada apa yang telah disepakati keharamannya3.Apabila digantungkan/dipakai, pasti yang memakai akan membawanya akan ikut masuk ketika buang hajat (ke kamar mandi tidak boleh membawa AL-Quran dan lafadz nama Allah). (AL-Muasu’ah Al-Kuwaitiyyah 14/31)Demikian juga syaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan bahwa telah ma’ruf bahwa sahabat dan salaf dahulunya tidak membolehkan hal ini. Beliau berkata,أنها لا تجوز وهذا هو المعروف عن عبدالله بن مسعود وحذيفة رضي الله عنهما وجماعة من السلف والخلف قالوا: لا يجوز تعليقها ولو كانت من القرآن سدًا للذريعة وحسمًا لمادة الشرك“Tidak boleh (menggunakan jimat dengan Al-Quran) karena telah ma’ruf bahwa sahabat Abdullah bin Mas’ud, Hudzaifah serta para ulama dahulu dan sekarang mereka mengatakan: ‘Tidak boleh menggantungkan jimat walaupun dari Al-Quran untuk menutup jalan menuju kesyirikan dan untuk memangkas sumber kesyirikan.’” (Majmu’ Fatawa 1/51)Kesimpulan: tidak boleh mengunakan jimat secara mutlah meskipun dari Al-QuranBaca juga: Hukum Menggantungkan Jimat dan Ruqyah Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat? Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarat TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Dropship Haram, Tasbih Setelah Sholat, Cara Shalat Duduk Di Kursi, Doa Kafaratul Masjid, Batas Waktu Sholat Isya Jam Berapa

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 7)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 6)Ke tujuh: Memperbanyak doa kepada Allah Ta’alaDoa adalah kunci pembuka semua kebaikan. Salah seorang ulama salaf berkata, “Aku merenungkan pokok-pokok kebaikan. Aku jumpai bahwa kebaikan itu memiliki pintu yang banyak. Shalat adalah kebaikan, puasa adalah kebaikan, haji adalah kebaikan. Pintu-pintu kebaikan itu banyak. Dan aku jumpai bahwa itu semua berada di tangan Allah Ta’ala. Sehingga aku yakin bahwa doa adalah kunci pembuka semua kebaikan.”Kita tidaklah mampu untuk shalat, kecuali jika Allah Ta’ala menolong kita. Begitu pula, kita tidak mampu untuk berhaji, berpuasa, bersedekah, berbuat baik kepada orang tua, dan mengerjakan berbagai amal kebaikan, kecuali jika Allah Ta’ala menolong kita.Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersyair di saat perang Ahzab,وَاللَّهِ لَوْلاَ اللَّهُ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلاَ صُمْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا“Demi Allah, seandainya bukan karena Allah, kami tidak akan mendapatkan hidayah, kami tidak akan berpuasa, dan tidak pula mendirikan shalat.” (HR. Bukhari no. 6620 dan Muslim no. 1803)Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kalian yang bersih (dari perbuatan keji dan munkar itu) selama-lamanya. Akan tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nuur [24]: 21)وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ ؛ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً“Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus, sebagai karunia dan nikmat dari Allah.” (QS. Al-Hujuraat: 7-8)Baca Juga: Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Oleh karena itu, jika kita memang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, menjadi orang-orang yang memiliki keutamaan, menjadi penuntut ilmu yang mulia, maka hendaknya kita banyak meminta kepada Allah Ta’ala. Karena itu semua berada di tangan Allah Ta’ala. Di antara para ulama ada yang mengatakan,الدعاء مفتاح كل خير، فمن وفق لهذا المفتاح وفق للخير، ومن حرم هذا المفتاح حرم من الخير“Doa adalah kunci pembuka kebaikan. Barangsiapa yang mendapatkan taufik untuk mendapatkan kunci ini, maka dia akan mendapatkan taufik untuk memperoleh kebaikan. Barangsiapa yang tercegah dari pintu ini, dia tercegah dari kebaikan.”Berdoa, mengadu kepada Allah Ta’ala, tulus dalam berdoa, serta memberi perhatian terhadap adab, ketentuan (kaidah) dan syarat berdoa sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, merupakan asas dan landasan pokok dalam masalah ini.Contoh-contoh doa terkait masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya adalah doa yang dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap kali keluar rumah,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ، أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ، أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ، أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ، أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyesatkan atau disesatkan; menggelincirkan atau digelincirkan; berbuat dzalim atau didzalimi; atau berbuat usil atau diusili.” (HR. Abu Dawud no. 5094; Ibnu Majah no. 3448; Tirmidzi no. 3427. Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 3163.)Perhatikanlah doa yang agung dan indah ini. Betapa kita sangat membutuhkan doa ini setiap kali keluar rumah. Dan jika Allah Ta’ala mengabulkannya, maka jadilah kita menjadi pintu kebaikan dan penutup keburukan.Sebagian salaf mengucapkan dalam doanya,اللهم سلمني، و سلم مني“Allahumma, sallimnii, wa sallim minnii” (Ya Allah, selamatkanlah aku, dan selamatkanlah aku dari gangguan jiwaku sendiri.)Doa ini semakna dengan doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Akan tetapi, doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu lebih luas, lebih indah dan lebih sempurna.Doa lainnya yang dirutinkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap hari selesai shalat subuh adalah,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, amal yang diterima, dan rizki yang baik.” (HR. Ahmad no. 26521 dan Ibnu Majah no. 925. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah no. 753)Di antaranya juga adalah doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا“Ya Allah, aku meminta kepada-Mu kebaikan seluruhnya, baik yang segera atau yang tertunda, baik yang aku ketahui atau aku belum ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan seluruhnya, baik yang segera atau yang tertunda, baik yang aku ketahui atau aku belum ketahui. Sesungguhnya aku meminta kepada-Mu semua doa kebaikan yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang hamba dan Nabi-Mu meminta perlindungan dari kejelekan itu. Ya Allah, aku meminta kepada-Mu surga dan segala yang mendekatkan menuju surga, baik ucapan atau perbuatan. Aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan segala yang mendekatkan menuju neraka, baik ucapan atau perbuatan. Dan aku meminta kepada-Mu untuk menjadikan semua takdir yang Engkau takdirkan untukku adalah kebaikan.” (HR. Ahmad no. 25019, Ibnu Majah no. 3846 dan Ibnu Hibban no. 869. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1542.) [Bersambung]Baca Juga: Tinggalkan Pintu Kebaikan, Pasti Masuk Lubang Keburukan Kebaikan Berlipat Ganda, Mau? ***@Sint-Jobskade 718 NL, 8 Syawwal 1439/ 22 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 32-36.🔍 Amal Tergantung Niat, Cara Meningkatkan Keimanan Kepada Allah, Dalil Sholawat, Ba'da Dzuhur, Dosa Wanita Perebut Suami Orang

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 7)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 6)Ke tujuh: Memperbanyak doa kepada Allah Ta’alaDoa adalah kunci pembuka semua kebaikan. Salah seorang ulama salaf berkata, “Aku merenungkan pokok-pokok kebaikan. Aku jumpai bahwa kebaikan itu memiliki pintu yang banyak. Shalat adalah kebaikan, puasa adalah kebaikan, haji adalah kebaikan. Pintu-pintu kebaikan itu banyak. Dan aku jumpai bahwa itu semua berada di tangan Allah Ta’ala. Sehingga aku yakin bahwa doa adalah kunci pembuka semua kebaikan.”Kita tidaklah mampu untuk shalat, kecuali jika Allah Ta’ala menolong kita. Begitu pula, kita tidak mampu untuk berhaji, berpuasa, bersedekah, berbuat baik kepada orang tua, dan mengerjakan berbagai amal kebaikan, kecuali jika Allah Ta’ala menolong kita.Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersyair di saat perang Ahzab,وَاللَّهِ لَوْلاَ اللَّهُ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلاَ صُمْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا“Demi Allah, seandainya bukan karena Allah, kami tidak akan mendapatkan hidayah, kami tidak akan berpuasa, dan tidak pula mendirikan shalat.” (HR. Bukhari no. 6620 dan Muslim no. 1803)Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kalian yang bersih (dari perbuatan keji dan munkar itu) selama-lamanya. Akan tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nuur [24]: 21)وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ ؛ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً“Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus, sebagai karunia dan nikmat dari Allah.” (QS. Al-Hujuraat: 7-8)Baca Juga: Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Oleh karena itu, jika kita memang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, menjadi orang-orang yang memiliki keutamaan, menjadi penuntut ilmu yang mulia, maka hendaknya kita banyak meminta kepada Allah Ta’ala. Karena itu semua berada di tangan Allah Ta’ala. Di antara para ulama ada yang mengatakan,الدعاء مفتاح كل خير، فمن وفق لهذا المفتاح وفق للخير، ومن حرم هذا المفتاح حرم من الخير“Doa adalah kunci pembuka kebaikan. Barangsiapa yang mendapatkan taufik untuk mendapatkan kunci ini, maka dia akan mendapatkan taufik untuk memperoleh kebaikan. Barangsiapa yang tercegah dari pintu ini, dia tercegah dari kebaikan.”Berdoa, mengadu kepada Allah Ta’ala, tulus dalam berdoa, serta memberi perhatian terhadap adab, ketentuan (kaidah) dan syarat berdoa sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, merupakan asas dan landasan pokok dalam masalah ini.Contoh-contoh doa terkait masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya adalah doa yang dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap kali keluar rumah,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ، أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ، أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ، أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ، أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyesatkan atau disesatkan; menggelincirkan atau digelincirkan; berbuat dzalim atau didzalimi; atau berbuat usil atau diusili.” (HR. Abu Dawud no. 5094; Ibnu Majah no. 3448; Tirmidzi no. 3427. Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 3163.)Perhatikanlah doa yang agung dan indah ini. Betapa kita sangat membutuhkan doa ini setiap kali keluar rumah. Dan jika Allah Ta’ala mengabulkannya, maka jadilah kita menjadi pintu kebaikan dan penutup keburukan.Sebagian salaf mengucapkan dalam doanya,اللهم سلمني، و سلم مني“Allahumma, sallimnii, wa sallim minnii” (Ya Allah, selamatkanlah aku, dan selamatkanlah aku dari gangguan jiwaku sendiri.)Doa ini semakna dengan doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Akan tetapi, doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu lebih luas, lebih indah dan lebih sempurna.Doa lainnya yang dirutinkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap hari selesai shalat subuh adalah,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, amal yang diterima, dan rizki yang baik.” (HR. Ahmad no. 26521 dan Ibnu Majah no. 925. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah no. 753)Di antaranya juga adalah doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا“Ya Allah, aku meminta kepada-Mu kebaikan seluruhnya, baik yang segera atau yang tertunda, baik yang aku ketahui atau aku belum ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan seluruhnya, baik yang segera atau yang tertunda, baik yang aku ketahui atau aku belum ketahui. Sesungguhnya aku meminta kepada-Mu semua doa kebaikan yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang hamba dan Nabi-Mu meminta perlindungan dari kejelekan itu. Ya Allah, aku meminta kepada-Mu surga dan segala yang mendekatkan menuju surga, baik ucapan atau perbuatan. Aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan segala yang mendekatkan menuju neraka, baik ucapan atau perbuatan. Dan aku meminta kepada-Mu untuk menjadikan semua takdir yang Engkau takdirkan untukku adalah kebaikan.” (HR. Ahmad no. 25019, Ibnu Majah no. 3846 dan Ibnu Hibban no. 869. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1542.) [Bersambung]Baca Juga: Tinggalkan Pintu Kebaikan, Pasti Masuk Lubang Keburukan Kebaikan Berlipat Ganda, Mau? ***@Sint-Jobskade 718 NL, 8 Syawwal 1439/ 22 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 32-36.🔍 Amal Tergantung Niat, Cara Meningkatkan Keimanan Kepada Allah, Dalil Sholawat, Ba'da Dzuhur, Dosa Wanita Perebut Suami Orang
Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 6)Ke tujuh: Memperbanyak doa kepada Allah Ta’alaDoa adalah kunci pembuka semua kebaikan. Salah seorang ulama salaf berkata, “Aku merenungkan pokok-pokok kebaikan. Aku jumpai bahwa kebaikan itu memiliki pintu yang banyak. Shalat adalah kebaikan, puasa adalah kebaikan, haji adalah kebaikan. Pintu-pintu kebaikan itu banyak. Dan aku jumpai bahwa itu semua berada di tangan Allah Ta’ala. Sehingga aku yakin bahwa doa adalah kunci pembuka semua kebaikan.”Kita tidaklah mampu untuk shalat, kecuali jika Allah Ta’ala menolong kita. Begitu pula, kita tidak mampu untuk berhaji, berpuasa, bersedekah, berbuat baik kepada orang tua, dan mengerjakan berbagai amal kebaikan, kecuali jika Allah Ta’ala menolong kita.Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersyair di saat perang Ahzab,وَاللَّهِ لَوْلاَ اللَّهُ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلاَ صُمْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا“Demi Allah, seandainya bukan karena Allah, kami tidak akan mendapatkan hidayah, kami tidak akan berpuasa, dan tidak pula mendirikan shalat.” (HR. Bukhari no. 6620 dan Muslim no. 1803)Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kalian yang bersih (dari perbuatan keji dan munkar itu) selama-lamanya. Akan tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nuur [24]: 21)وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ ؛ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً“Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus, sebagai karunia dan nikmat dari Allah.” (QS. Al-Hujuraat: 7-8)Baca Juga: Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Oleh karena itu, jika kita memang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, menjadi orang-orang yang memiliki keutamaan, menjadi penuntut ilmu yang mulia, maka hendaknya kita banyak meminta kepada Allah Ta’ala. Karena itu semua berada di tangan Allah Ta’ala. Di antara para ulama ada yang mengatakan,الدعاء مفتاح كل خير، فمن وفق لهذا المفتاح وفق للخير، ومن حرم هذا المفتاح حرم من الخير“Doa adalah kunci pembuka kebaikan. Barangsiapa yang mendapatkan taufik untuk mendapatkan kunci ini, maka dia akan mendapatkan taufik untuk memperoleh kebaikan. Barangsiapa yang tercegah dari pintu ini, dia tercegah dari kebaikan.”Berdoa, mengadu kepada Allah Ta’ala, tulus dalam berdoa, serta memberi perhatian terhadap adab, ketentuan (kaidah) dan syarat berdoa sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, merupakan asas dan landasan pokok dalam masalah ini.Contoh-contoh doa terkait masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya adalah doa yang dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap kali keluar rumah,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ، أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ، أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ، أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ، أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyesatkan atau disesatkan; menggelincirkan atau digelincirkan; berbuat dzalim atau didzalimi; atau berbuat usil atau diusili.” (HR. Abu Dawud no. 5094; Ibnu Majah no. 3448; Tirmidzi no. 3427. Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 3163.)Perhatikanlah doa yang agung dan indah ini. Betapa kita sangat membutuhkan doa ini setiap kali keluar rumah. Dan jika Allah Ta’ala mengabulkannya, maka jadilah kita menjadi pintu kebaikan dan penutup keburukan.Sebagian salaf mengucapkan dalam doanya,اللهم سلمني، و سلم مني“Allahumma, sallimnii, wa sallim minnii” (Ya Allah, selamatkanlah aku, dan selamatkanlah aku dari gangguan jiwaku sendiri.)Doa ini semakna dengan doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Akan tetapi, doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu lebih luas, lebih indah dan lebih sempurna.Doa lainnya yang dirutinkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap hari selesai shalat subuh adalah,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, amal yang diterima, dan rizki yang baik.” (HR. Ahmad no. 26521 dan Ibnu Majah no. 925. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah no. 753)Di antaranya juga adalah doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا“Ya Allah, aku meminta kepada-Mu kebaikan seluruhnya, baik yang segera atau yang tertunda, baik yang aku ketahui atau aku belum ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan seluruhnya, baik yang segera atau yang tertunda, baik yang aku ketahui atau aku belum ketahui. Sesungguhnya aku meminta kepada-Mu semua doa kebaikan yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang hamba dan Nabi-Mu meminta perlindungan dari kejelekan itu. Ya Allah, aku meminta kepada-Mu surga dan segala yang mendekatkan menuju surga, baik ucapan atau perbuatan. Aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan segala yang mendekatkan menuju neraka, baik ucapan atau perbuatan. Dan aku meminta kepada-Mu untuk menjadikan semua takdir yang Engkau takdirkan untukku adalah kebaikan.” (HR. Ahmad no. 25019, Ibnu Majah no. 3846 dan Ibnu Hibban no. 869. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1542.) [Bersambung]Baca Juga: Tinggalkan Pintu Kebaikan, Pasti Masuk Lubang Keburukan Kebaikan Berlipat Ganda, Mau? ***@Sint-Jobskade 718 NL, 8 Syawwal 1439/ 22 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 32-36.🔍 Amal Tergantung Niat, Cara Meningkatkan Keimanan Kepada Allah, Dalil Sholawat, Ba'da Dzuhur, Dosa Wanita Perebut Suami Orang


Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 6)Ke tujuh: Memperbanyak doa kepada Allah Ta’alaDoa adalah kunci pembuka semua kebaikan. Salah seorang ulama salaf berkata, “Aku merenungkan pokok-pokok kebaikan. Aku jumpai bahwa kebaikan itu memiliki pintu yang banyak. Shalat adalah kebaikan, puasa adalah kebaikan, haji adalah kebaikan. Pintu-pintu kebaikan itu banyak. Dan aku jumpai bahwa itu semua berada di tangan Allah Ta’ala. Sehingga aku yakin bahwa doa adalah kunci pembuka semua kebaikan.”Kita tidaklah mampu untuk shalat, kecuali jika Allah Ta’ala menolong kita. Begitu pula, kita tidak mampu untuk berhaji, berpuasa, bersedekah, berbuat baik kepada orang tua, dan mengerjakan berbagai amal kebaikan, kecuali jika Allah Ta’ala menolong kita.Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersyair di saat perang Ahzab,وَاللَّهِ لَوْلاَ اللَّهُ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلاَ صُمْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا“Demi Allah, seandainya bukan karena Allah, kami tidak akan mendapatkan hidayah, kami tidak akan berpuasa, dan tidak pula mendirikan shalat.” (HR. Bukhari no. 6620 dan Muslim no. 1803)Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kalian yang bersih (dari perbuatan keji dan munkar itu) selama-lamanya. Akan tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nuur [24]: 21)وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ ؛ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً“Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus, sebagai karunia dan nikmat dari Allah.” (QS. Al-Hujuraat: 7-8)Baca Juga: Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Oleh karena itu, jika kita memang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, menjadi orang-orang yang memiliki keutamaan, menjadi penuntut ilmu yang mulia, maka hendaknya kita banyak meminta kepada Allah Ta’ala. Karena itu semua berada di tangan Allah Ta’ala. Di antara para ulama ada yang mengatakan,الدعاء مفتاح كل خير، فمن وفق لهذا المفتاح وفق للخير، ومن حرم هذا المفتاح حرم من الخير“Doa adalah kunci pembuka kebaikan. Barangsiapa yang mendapatkan taufik untuk mendapatkan kunci ini, maka dia akan mendapatkan taufik untuk memperoleh kebaikan. Barangsiapa yang tercegah dari pintu ini, dia tercegah dari kebaikan.”Berdoa, mengadu kepada Allah Ta’ala, tulus dalam berdoa, serta memberi perhatian terhadap adab, ketentuan (kaidah) dan syarat berdoa sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, merupakan asas dan landasan pokok dalam masalah ini.Contoh-contoh doa terkait masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya adalah doa yang dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap kali keluar rumah,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ، أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ، أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ، أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ، أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyesatkan atau disesatkan; menggelincirkan atau digelincirkan; berbuat dzalim atau didzalimi; atau berbuat usil atau diusili.” (HR. Abu Dawud no. 5094; Ibnu Majah no. 3448; Tirmidzi no. 3427. Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 3163.)Perhatikanlah doa yang agung dan indah ini. Betapa kita sangat membutuhkan doa ini setiap kali keluar rumah. Dan jika Allah Ta’ala mengabulkannya, maka jadilah kita menjadi pintu kebaikan dan penutup keburukan.Sebagian salaf mengucapkan dalam doanya,اللهم سلمني، و سلم مني“Allahumma, sallimnii, wa sallim minnii” (Ya Allah, selamatkanlah aku, dan selamatkanlah aku dari gangguan jiwaku sendiri.)Doa ini semakna dengan doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Akan tetapi, doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu lebih luas, lebih indah dan lebih sempurna.Doa lainnya yang dirutinkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap hari selesai shalat subuh adalah,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, amal yang diterima, dan rizki yang baik.” (HR. Ahmad no. 26521 dan Ibnu Majah no. 925. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah no. 753)Di antaranya juga adalah doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا“Ya Allah, aku meminta kepada-Mu kebaikan seluruhnya, baik yang segera atau yang tertunda, baik yang aku ketahui atau aku belum ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan seluruhnya, baik yang segera atau yang tertunda, baik yang aku ketahui atau aku belum ketahui. Sesungguhnya aku meminta kepada-Mu semua doa kebaikan yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang hamba dan Nabi-Mu meminta perlindungan dari kejelekan itu. Ya Allah, aku meminta kepada-Mu surga dan segala yang mendekatkan menuju surga, baik ucapan atau perbuatan. Aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan segala yang mendekatkan menuju neraka, baik ucapan atau perbuatan. Dan aku meminta kepada-Mu untuk menjadikan semua takdir yang Engkau takdirkan untukku adalah kebaikan.” (HR. Ahmad no. 25019, Ibnu Majah no. 3846 dan Ibnu Hibban no. 869. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1542.) [Bersambung]Baca Juga: Tinggalkan Pintu Kebaikan, Pasti Masuk Lubang Keburukan Kebaikan Berlipat Ganda, Mau? ***@Sint-Jobskade 718 NL, 8 Syawwal 1439/ 22 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 32-36.🔍 Amal Tergantung Niat, Cara Meningkatkan Keimanan Kepada Allah, Dalil Sholawat, Ba'da Dzuhur, Dosa Wanita Perebut Suami Orang

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 5)Kelima: Bersungguh-sungguh dalam menjauhi dosa dan maksiatDi antara kunci pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah bersungguh-sungguh untuk menjauhi perbuatan dosa dan meninggalkan semua sarana menuju perbuatan haram dan maksiat kepada Allah Ta’ala.Diriwayatkan dari sahabat Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Ta’ala memberikan permisalan adanya jembatan yang lurus, di kedua sisinya ada pintu-pintu. Pada pintu tersebut, ada tirai yang dijulurkan. Di permulaan jembatan terdapat penyeru yang berseru, ‘Wahai hamba Allah! Masuklah menuju jembatan dan jangan berbelok.’ Di tengah-tengah jembatan -dalam salah satu lafadz ‘di atas jembatan’- terdapat penyeru yang berseru, ‘Wahai hamba Allah! Janganlah membuka pintu. Jika engkau membukanya, engkau akan memasukinya.’Kemudian beliau menjelaskannya, beliau berkata, “Adapun jembatan, itu adalah Islam. Adapun pagar, itu adalah batasan-batasan Allah. Pintu yang terdapat tirai yang dijulurkan itu adalah hal-hal yang Allah haramkan. Penyeru yang berseru di permulaan jembatan adalah kitab Allah. Sedangkan penyeru yang berseru di tengah atau di atas jembatan adalah nasihat Allah yang ada dalam hati setiap muslim.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 17634 dan Al-Hakim 1/144. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3887)Baca Juga: Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Ini adalah nikmat dan anugerah dari Allah Ta’ala, yang telah menjadikan penasihat-penasihat dalam hati setiap muslim. Penasihat yang selalu berbisik ketika dirinya membuka pintu-pintu larangan Allah atau memasuki jendela-jendela kebatilan. Penasihat yang selalu melarangnya, “Wahai hamba Allah, janganlah membuka pintu itu, karena jika dibuka, engkau pasti akan memasukinya.”Oleh karena itu, barangsiapa yang ingin membuka pintu kebaikan dan menutup pintu keburukan bagi dirinya sendiri, dia harus memahami bahwa saat ini dia sedang berjalan di atas sebuah jembatan yang lurus, yang akan mengantarkan dirinya menuju surga Allah Ta’ala. Akan tetapi, di kedua sisi (kanan dan kiri) jembatan tersebut terdapat pintu yang banyak dan tidak memiliki kunci (gembok) penutup. Pintu-pintu tersebut hanya tertutup tirai yang akan menjerumuskannya ke dalam larangan Allah Ta’ala. Dan kita pun bisa membayangkan, jika sebuah pintu hanya tertutup tirai tanpa digembok, siapa pun bisa memasukinya dengan cepat tanpa perlu bersusah payah. Inilah gambaran orang-orang yang dengan mudahnya menerjang larangan Allah Ta’ala.Maka waspadalah dari membuka pintu keburukan. Jika dia memasuki pintu tersebut untuk pertama kalinya, dia akan mengundang dan membuka untuk orang lain. Hal ini karena jika seseorang telah terjerumus ke dalam yang haram dan menikmati yang haram tersebut, dia pasti tidak ingin sendirian dan akan mencari teman.Inilah kondisi para penyeru kesesatan dan kebatilan di setiap jaman. Jika dia memasuki larangan Allah, dia akan menjadi penyeru kesesatan. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu,ودت الزَّانِيَة لَو زنى النِّسَاء كُلهنَّ“Pezina akan bercita-cita jika seandainya para wanita seluruhnya juga berzina.” (Al-Istiqamah, 2: 257)Ke-enam: Menjauhi dan mewaspadai sumber-sumber fitnah (kesesatan) dan syubhat Perkara urgen berikutnya adalah menjauhi dan mewaspadai sumber-sumber fitnah (kesesatan) dan syubhat (pemikiran-pemikiran yang rusak dan menyimpang). Dengan seperti ini, seseorang akan mewujudkan keselamatan untuk dirinya sendiri, juga selamat dari menjadi pembuka pintu keburukan bagi orang lain.Dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,تَكُونُ أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ فَعَلَيْكُمْ بِالتَّؤَدَةِ , فَإِنَّ أَحَدَكُمْ أَنْ يَكُونَ تَابِعًا فِي الْخَيْرِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَكُونَ رَأْسًا فِي الشَّرِّ“Sesungguhnya akan ada perkara-perkara yang samar (tidak jelas manakah yang haq dan batil, pen.). Bersikap tenanglah kalian. Sesungguhnya jika kalian menjadi pengikut (pengekor) dalam kebaikan, itu lebih baik daripada menjadi pemimpin dalam keburukan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 15/34 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman 7/297)Barangsiapa yang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, perhatikanlah perkara-perkara syubhat dan berbagai fitnah yang ada. Janganlah dia bersikap tergesa-gesa, gegabah dan bersikap tanpa perhitungan (ngawur) yang hanya akan menjerumuskan dirinya dan orang lain ke dalam kebinasaan. Akan tetapi, hendaklah dia bersikap tenang, senantiasa berhubungan, meminta saran dan bimbingan para ulama terpercaya. Janganlah dia menentang nasihat ulama dengan pendapat dan hawa nafsunya sendiri. Hendaklah dia mengetahui kapasitas dirinya, dan tidak tertipu dengan dirinya sendiri.[Bersambung]Baca Juga: Keutamaan Menunjukkan Kebaikan Kepada Orang Lain Inilah Teladan Kebaikan Dari Para Keluarga Salafus Shalih ***@Sint-Jobskade 718 NL, 6 Syawwal 1439/ 20 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 28-31 dan 37-38.🔍 Pengertian Zalim, Kisah Luqman Dalam Al Quran, Dzikir Sore Rumaysho, Al Quran Nur Karim Artinya, Surat Al Zalzalah Beserta Artinya

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 5)Kelima: Bersungguh-sungguh dalam menjauhi dosa dan maksiatDi antara kunci pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah bersungguh-sungguh untuk menjauhi perbuatan dosa dan meninggalkan semua sarana menuju perbuatan haram dan maksiat kepada Allah Ta’ala.Diriwayatkan dari sahabat Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Ta’ala memberikan permisalan adanya jembatan yang lurus, di kedua sisinya ada pintu-pintu. Pada pintu tersebut, ada tirai yang dijulurkan. Di permulaan jembatan terdapat penyeru yang berseru, ‘Wahai hamba Allah! Masuklah menuju jembatan dan jangan berbelok.’ Di tengah-tengah jembatan -dalam salah satu lafadz ‘di atas jembatan’- terdapat penyeru yang berseru, ‘Wahai hamba Allah! Janganlah membuka pintu. Jika engkau membukanya, engkau akan memasukinya.’Kemudian beliau menjelaskannya, beliau berkata, “Adapun jembatan, itu adalah Islam. Adapun pagar, itu adalah batasan-batasan Allah. Pintu yang terdapat tirai yang dijulurkan itu adalah hal-hal yang Allah haramkan. Penyeru yang berseru di permulaan jembatan adalah kitab Allah. Sedangkan penyeru yang berseru di tengah atau di atas jembatan adalah nasihat Allah yang ada dalam hati setiap muslim.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 17634 dan Al-Hakim 1/144. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3887)Baca Juga: Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Ini adalah nikmat dan anugerah dari Allah Ta’ala, yang telah menjadikan penasihat-penasihat dalam hati setiap muslim. Penasihat yang selalu berbisik ketika dirinya membuka pintu-pintu larangan Allah atau memasuki jendela-jendela kebatilan. Penasihat yang selalu melarangnya, “Wahai hamba Allah, janganlah membuka pintu itu, karena jika dibuka, engkau pasti akan memasukinya.”Oleh karena itu, barangsiapa yang ingin membuka pintu kebaikan dan menutup pintu keburukan bagi dirinya sendiri, dia harus memahami bahwa saat ini dia sedang berjalan di atas sebuah jembatan yang lurus, yang akan mengantarkan dirinya menuju surga Allah Ta’ala. Akan tetapi, di kedua sisi (kanan dan kiri) jembatan tersebut terdapat pintu yang banyak dan tidak memiliki kunci (gembok) penutup. Pintu-pintu tersebut hanya tertutup tirai yang akan menjerumuskannya ke dalam larangan Allah Ta’ala. Dan kita pun bisa membayangkan, jika sebuah pintu hanya tertutup tirai tanpa digembok, siapa pun bisa memasukinya dengan cepat tanpa perlu bersusah payah. Inilah gambaran orang-orang yang dengan mudahnya menerjang larangan Allah Ta’ala.Maka waspadalah dari membuka pintu keburukan. Jika dia memasuki pintu tersebut untuk pertama kalinya, dia akan mengundang dan membuka untuk orang lain. Hal ini karena jika seseorang telah terjerumus ke dalam yang haram dan menikmati yang haram tersebut, dia pasti tidak ingin sendirian dan akan mencari teman.Inilah kondisi para penyeru kesesatan dan kebatilan di setiap jaman. Jika dia memasuki larangan Allah, dia akan menjadi penyeru kesesatan. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu,ودت الزَّانِيَة لَو زنى النِّسَاء كُلهنَّ“Pezina akan bercita-cita jika seandainya para wanita seluruhnya juga berzina.” (Al-Istiqamah, 2: 257)Ke-enam: Menjauhi dan mewaspadai sumber-sumber fitnah (kesesatan) dan syubhat Perkara urgen berikutnya adalah menjauhi dan mewaspadai sumber-sumber fitnah (kesesatan) dan syubhat (pemikiran-pemikiran yang rusak dan menyimpang). Dengan seperti ini, seseorang akan mewujudkan keselamatan untuk dirinya sendiri, juga selamat dari menjadi pembuka pintu keburukan bagi orang lain.Dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,تَكُونُ أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ فَعَلَيْكُمْ بِالتَّؤَدَةِ , فَإِنَّ أَحَدَكُمْ أَنْ يَكُونَ تَابِعًا فِي الْخَيْرِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَكُونَ رَأْسًا فِي الشَّرِّ“Sesungguhnya akan ada perkara-perkara yang samar (tidak jelas manakah yang haq dan batil, pen.). Bersikap tenanglah kalian. Sesungguhnya jika kalian menjadi pengikut (pengekor) dalam kebaikan, itu lebih baik daripada menjadi pemimpin dalam keburukan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 15/34 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman 7/297)Barangsiapa yang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, perhatikanlah perkara-perkara syubhat dan berbagai fitnah yang ada. Janganlah dia bersikap tergesa-gesa, gegabah dan bersikap tanpa perhitungan (ngawur) yang hanya akan menjerumuskan dirinya dan orang lain ke dalam kebinasaan. Akan tetapi, hendaklah dia bersikap tenang, senantiasa berhubungan, meminta saran dan bimbingan para ulama terpercaya. Janganlah dia menentang nasihat ulama dengan pendapat dan hawa nafsunya sendiri. Hendaklah dia mengetahui kapasitas dirinya, dan tidak tertipu dengan dirinya sendiri.[Bersambung]Baca Juga: Keutamaan Menunjukkan Kebaikan Kepada Orang Lain Inilah Teladan Kebaikan Dari Para Keluarga Salafus Shalih ***@Sint-Jobskade 718 NL, 6 Syawwal 1439/ 20 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 28-31 dan 37-38.🔍 Pengertian Zalim, Kisah Luqman Dalam Al Quran, Dzikir Sore Rumaysho, Al Quran Nur Karim Artinya, Surat Al Zalzalah Beserta Artinya
Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 5)Kelima: Bersungguh-sungguh dalam menjauhi dosa dan maksiatDi antara kunci pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah bersungguh-sungguh untuk menjauhi perbuatan dosa dan meninggalkan semua sarana menuju perbuatan haram dan maksiat kepada Allah Ta’ala.Diriwayatkan dari sahabat Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Ta’ala memberikan permisalan adanya jembatan yang lurus, di kedua sisinya ada pintu-pintu. Pada pintu tersebut, ada tirai yang dijulurkan. Di permulaan jembatan terdapat penyeru yang berseru, ‘Wahai hamba Allah! Masuklah menuju jembatan dan jangan berbelok.’ Di tengah-tengah jembatan -dalam salah satu lafadz ‘di atas jembatan’- terdapat penyeru yang berseru, ‘Wahai hamba Allah! Janganlah membuka pintu. Jika engkau membukanya, engkau akan memasukinya.’Kemudian beliau menjelaskannya, beliau berkata, “Adapun jembatan, itu adalah Islam. Adapun pagar, itu adalah batasan-batasan Allah. Pintu yang terdapat tirai yang dijulurkan itu adalah hal-hal yang Allah haramkan. Penyeru yang berseru di permulaan jembatan adalah kitab Allah. Sedangkan penyeru yang berseru di tengah atau di atas jembatan adalah nasihat Allah yang ada dalam hati setiap muslim.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 17634 dan Al-Hakim 1/144. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3887)Baca Juga: Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Ini adalah nikmat dan anugerah dari Allah Ta’ala, yang telah menjadikan penasihat-penasihat dalam hati setiap muslim. Penasihat yang selalu berbisik ketika dirinya membuka pintu-pintu larangan Allah atau memasuki jendela-jendela kebatilan. Penasihat yang selalu melarangnya, “Wahai hamba Allah, janganlah membuka pintu itu, karena jika dibuka, engkau pasti akan memasukinya.”Oleh karena itu, barangsiapa yang ingin membuka pintu kebaikan dan menutup pintu keburukan bagi dirinya sendiri, dia harus memahami bahwa saat ini dia sedang berjalan di atas sebuah jembatan yang lurus, yang akan mengantarkan dirinya menuju surga Allah Ta’ala. Akan tetapi, di kedua sisi (kanan dan kiri) jembatan tersebut terdapat pintu yang banyak dan tidak memiliki kunci (gembok) penutup. Pintu-pintu tersebut hanya tertutup tirai yang akan menjerumuskannya ke dalam larangan Allah Ta’ala. Dan kita pun bisa membayangkan, jika sebuah pintu hanya tertutup tirai tanpa digembok, siapa pun bisa memasukinya dengan cepat tanpa perlu bersusah payah. Inilah gambaran orang-orang yang dengan mudahnya menerjang larangan Allah Ta’ala.Maka waspadalah dari membuka pintu keburukan. Jika dia memasuki pintu tersebut untuk pertama kalinya, dia akan mengundang dan membuka untuk orang lain. Hal ini karena jika seseorang telah terjerumus ke dalam yang haram dan menikmati yang haram tersebut, dia pasti tidak ingin sendirian dan akan mencari teman.Inilah kondisi para penyeru kesesatan dan kebatilan di setiap jaman. Jika dia memasuki larangan Allah, dia akan menjadi penyeru kesesatan. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu,ودت الزَّانِيَة لَو زنى النِّسَاء كُلهنَّ“Pezina akan bercita-cita jika seandainya para wanita seluruhnya juga berzina.” (Al-Istiqamah, 2: 257)Ke-enam: Menjauhi dan mewaspadai sumber-sumber fitnah (kesesatan) dan syubhat Perkara urgen berikutnya adalah menjauhi dan mewaspadai sumber-sumber fitnah (kesesatan) dan syubhat (pemikiran-pemikiran yang rusak dan menyimpang). Dengan seperti ini, seseorang akan mewujudkan keselamatan untuk dirinya sendiri, juga selamat dari menjadi pembuka pintu keburukan bagi orang lain.Dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,تَكُونُ أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ فَعَلَيْكُمْ بِالتَّؤَدَةِ , فَإِنَّ أَحَدَكُمْ أَنْ يَكُونَ تَابِعًا فِي الْخَيْرِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَكُونَ رَأْسًا فِي الشَّرِّ“Sesungguhnya akan ada perkara-perkara yang samar (tidak jelas manakah yang haq dan batil, pen.). Bersikap tenanglah kalian. Sesungguhnya jika kalian menjadi pengikut (pengekor) dalam kebaikan, itu lebih baik daripada menjadi pemimpin dalam keburukan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 15/34 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman 7/297)Barangsiapa yang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, perhatikanlah perkara-perkara syubhat dan berbagai fitnah yang ada. Janganlah dia bersikap tergesa-gesa, gegabah dan bersikap tanpa perhitungan (ngawur) yang hanya akan menjerumuskan dirinya dan orang lain ke dalam kebinasaan. Akan tetapi, hendaklah dia bersikap tenang, senantiasa berhubungan, meminta saran dan bimbingan para ulama terpercaya. Janganlah dia menentang nasihat ulama dengan pendapat dan hawa nafsunya sendiri. Hendaklah dia mengetahui kapasitas dirinya, dan tidak tertipu dengan dirinya sendiri.[Bersambung]Baca Juga: Keutamaan Menunjukkan Kebaikan Kepada Orang Lain Inilah Teladan Kebaikan Dari Para Keluarga Salafus Shalih ***@Sint-Jobskade 718 NL, 6 Syawwal 1439/ 20 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 28-31 dan 37-38.🔍 Pengertian Zalim, Kisah Luqman Dalam Al Quran, Dzikir Sore Rumaysho, Al Quran Nur Karim Artinya, Surat Al Zalzalah Beserta Artinya


Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 5)Kelima: Bersungguh-sungguh dalam menjauhi dosa dan maksiatDi antara kunci pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan adalah bersungguh-sungguh untuk menjauhi perbuatan dosa dan meninggalkan semua sarana menuju perbuatan haram dan maksiat kepada Allah Ta’ala.Diriwayatkan dari sahabat Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Ta’ala memberikan permisalan adanya jembatan yang lurus, di kedua sisinya ada pintu-pintu. Pada pintu tersebut, ada tirai yang dijulurkan. Di permulaan jembatan terdapat penyeru yang berseru, ‘Wahai hamba Allah! Masuklah menuju jembatan dan jangan berbelok.’ Di tengah-tengah jembatan -dalam salah satu lafadz ‘di atas jembatan’- terdapat penyeru yang berseru, ‘Wahai hamba Allah! Janganlah membuka pintu. Jika engkau membukanya, engkau akan memasukinya.’Kemudian beliau menjelaskannya, beliau berkata, “Adapun jembatan, itu adalah Islam. Adapun pagar, itu adalah batasan-batasan Allah. Pintu yang terdapat tirai yang dijulurkan itu adalah hal-hal yang Allah haramkan. Penyeru yang berseru di permulaan jembatan adalah kitab Allah. Sedangkan penyeru yang berseru di tengah atau di atas jembatan adalah nasihat Allah yang ada dalam hati setiap muslim.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 17634 dan Al-Hakim 1/144. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3887)Baca Juga: Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 1)Ini adalah nikmat dan anugerah dari Allah Ta’ala, yang telah menjadikan penasihat-penasihat dalam hati setiap muslim. Penasihat yang selalu berbisik ketika dirinya membuka pintu-pintu larangan Allah atau memasuki jendela-jendela kebatilan. Penasihat yang selalu melarangnya, “Wahai hamba Allah, janganlah membuka pintu itu, karena jika dibuka, engkau pasti akan memasukinya.”Oleh karena itu, barangsiapa yang ingin membuka pintu kebaikan dan menutup pintu keburukan bagi dirinya sendiri, dia harus memahami bahwa saat ini dia sedang berjalan di atas sebuah jembatan yang lurus, yang akan mengantarkan dirinya menuju surga Allah Ta’ala. Akan tetapi, di kedua sisi (kanan dan kiri) jembatan tersebut terdapat pintu yang banyak dan tidak memiliki kunci (gembok) penutup. Pintu-pintu tersebut hanya tertutup tirai yang akan menjerumuskannya ke dalam larangan Allah Ta’ala. Dan kita pun bisa membayangkan, jika sebuah pintu hanya tertutup tirai tanpa digembok, siapa pun bisa memasukinya dengan cepat tanpa perlu bersusah payah. Inilah gambaran orang-orang yang dengan mudahnya menerjang larangan Allah Ta’ala.Maka waspadalah dari membuka pintu keburukan. Jika dia memasuki pintu tersebut untuk pertama kalinya, dia akan mengundang dan membuka untuk orang lain. Hal ini karena jika seseorang telah terjerumus ke dalam yang haram dan menikmati yang haram tersebut, dia pasti tidak ingin sendirian dan akan mencari teman.Inilah kondisi para penyeru kesesatan dan kebatilan di setiap jaman. Jika dia memasuki larangan Allah, dia akan menjadi penyeru kesesatan. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu,ودت الزَّانِيَة لَو زنى النِّسَاء كُلهنَّ“Pezina akan bercita-cita jika seandainya para wanita seluruhnya juga berzina.” (Al-Istiqamah, 2: 257)Ke-enam: Menjauhi dan mewaspadai sumber-sumber fitnah (kesesatan) dan syubhat Perkara urgen berikutnya adalah menjauhi dan mewaspadai sumber-sumber fitnah (kesesatan) dan syubhat (pemikiran-pemikiran yang rusak dan menyimpang). Dengan seperti ini, seseorang akan mewujudkan keselamatan untuk dirinya sendiri, juga selamat dari menjadi pembuka pintu keburukan bagi orang lain.Dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,تَكُونُ أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ فَعَلَيْكُمْ بِالتَّؤَدَةِ , فَإِنَّ أَحَدَكُمْ أَنْ يَكُونَ تَابِعًا فِي الْخَيْرِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَكُونَ رَأْسًا فِي الشَّرِّ“Sesungguhnya akan ada perkara-perkara yang samar (tidak jelas manakah yang haq dan batil, pen.). Bersikap tenanglah kalian. Sesungguhnya jika kalian menjadi pengikut (pengekor) dalam kebaikan, itu lebih baik daripada menjadi pemimpin dalam keburukan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 15/34 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman 7/297)Barangsiapa yang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, perhatikanlah perkara-perkara syubhat dan berbagai fitnah yang ada. Janganlah dia bersikap tergesa-gesa, gegabah dan bersikap tanpa perhitungan (ngawur) yang hanya akan menjerumuskan dirinya dan orang lain ke dalam kebinasaan. Akan tetapi, hendaklah dia bersikap tenang, senantiasa berhubungan, meminta saran dan bimbingan para ulama terpercaya. Janganlah dia menentang nasihat ulama dengan pendapat dan hawa nafsunya sendiri. Hendaklah dia mengetahui kapasitas dirinya, dan tidak tertipu dengan dirinya sendiri.[Bersambung]Baca Juga: Keutamaan Menunjukkan Kebaikan Kepada Orang Lain Inilah Teladan Kebaikan Dari Para Keluarga Salafus Shalih ***@Sint-Jobskade 718 NL, 6 Syawwal 1439/ 20 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 28-31 dan 37-38.🔍 Pengertian Zalim, Kisah Luqman Dalam Al Quran, Dzikir Sore Rumaysho, Al Quran Nur Karim Artinya, Surat Al Zalzalah Beserta Artinya
Prev     Next