Hakikat Nyawa atau Ruh

Hakikat Nyawa /Ruh Assalamu’alaikum ustad saya fajar. saya mempunyai beberapa pertanyaan ; 1. Apakah nyawa mempunyai bentuk ? 2. Jika nyawa mempunya bentuk, apakah nyawa mengikuti bentuk raga nya, seperti wajah, tinggi, dan berat ? 3. Apabila nyawa tanpa raga tetap memiliki kelamin? Jawaban: W’aalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya. Amma Ba’du: Seorang manusia terdiri dua bagian, yaitu jasad yang nampak dan ruh yang tidak tampak. Keberadaan ruh pada jasad adalah kesatuan yang harus ada untuk keberadaan hidup seorang manusia; dengan adanya ruh pada jasad kita menjadi seorang manusia yang hidup, jika ruh terpisah dari jasad, maka kita hanya menjadi mayat, atau daging dan tulang tanpa kehidupan. Karena kita dan semua manusia adalah jasad dan ruh, seperti alat elektronik tanpa listrik atau baterai, hanya akan menjadi setumpuk besi, begitulah keadaan jasad tanpa ruh. Kita telah mengetahui tentang jasad, dan tentu ada juga diantara kita ingin mengetahui tentang ruh. Lalu Apa Hakikat Ruh? Mari kita perhatikan Firman Allah Ta’ala: وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”.(Al Isra,85) Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa apa dan bagaimana hakikat ruh itu merupakan ilmu yang Allah Ta’ala tidak ajarkan kepada hamba-Nya. Akan tetapi ilmu tentang ruh tidak tertutup sama sekali dari seorang hamba, artinya kita bisa mengetahui tentang ruh dengan pengetahuan yang sedikit. Syaikh As Sya’di rahimahullah berkata, “Mereka (Orang Yahudi) bertanya tentang ruh yang merupakan pengetahuan yang disembunyikan, sehingga tidak semua orang bisa menjelaskan sifat dan bentuknya, dan mereka hanya memiliki sedikit ilmu yang menjelaskan tentang ruh”. (Taisir Al Karim Ar Rahman, Hal.466) Kita harus memahami bahwa bagaimanapun kita berusaha mencari kita tidak akan mengetahui hakikat ruh. Karena ruh adalah bagian dari kita, maka kita akan mencoba mencari tahu sedikit ilmu yang mungkin bisa kita dapatkan tentang ruh. – Ruh tercipta sebelum jasad kita, bahkan sejak awal penciptaan manusia pertama Nabi Adam ‘alaihissalam, ruh telah diciptakan, kemudian Allah Ta’ala mengambil persaksian dari ruh akan ketuhanannya, bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb (Tuhan) kita. – Kemudian jasad kita tercipta pada Rahim ibu kita, pada umur 4 bulan atau 120 hari ruh yang telah diciptakan terlebih dahulu ditiupkan ke dalam jasad tubuh jasmani kita, sehingga kita mulai menjadi manusia yang hidup dan telah memiliki dua sifat kemanusian yaitu jasmani dan ruhani pada diri seorang anak manusia. – Kemudian Ruh akan terpisah dari jasad pada saat kematian, kemudian kembali menyatu di alam kubur ketika ditanya oleh dua malaikat, dan menyatu secara sempurna ketika kita dibangkitkan di hari kiamat untuk menjalani kehidupan akhirat. – Alam dunia kehidupan jasad yang dominan, alam kubur kehidupan ruh yang dominan dan di akhirat merupakan tempat bersatunya ruh dan jasad secara sempurna. Ketika ruh bersatu dengan jasad, bagaimana bentuk ruh? Apakah mengikuti bentuk jasad? Syaikh Sholeh Alu Syaikh menjawab tentang hal itu, beliau berkata,”Ruh berbentuk seperti jasad, apabila ruh dipisahkan dari jasad maka bentuk keduanya sama. Jasad adalah tubuh jasmani kita, ruh adalah makhluk selain jasmani yang hanya Allah yang tahu hakikatnya, adapun bentuk keduanya adalah sama. Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Barangsiapa yang melihatku di dalam mimpinya maka dia telah melihat bentukku yang asli, karena setan tidak bisa menampakan dirinya seperti rupaku”. Seseorang yang melihat Nabi di dalam mimpinya, dia sedang melihat ruh Nabi, karena jasad Beliau telah dikubur. Seseorang yang melihat ruhnya, dia melihat ruh itu serupa dengan bentuk jasadnya ketika beliau masih hidup, pada saat ruh dan jasad bersatu pada diri Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam. Rupa ruh serupa dengan jasad, jasad seseorang sama dengan bentuk ruhnya, dan hal itu dikarenakan oleh keadaan ruh ketika ditiupkan ke dalam jasad, maka ruh berbentuk mengikuti bentuk jasad jasmani yang ditempatinya. Dan hanya Allah Ta’ala yang mengetahui hakekat segala sesuatu”. (Syarah At Thahawiyah, hal.187). Semoga apa yang saya tulis disini bisa memberikan gambaran jawaban bagi pertanyaan yang ditanyakan. Wallahualam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Melihat Jin Menurut Islam, Cara Mengatasi Orang Kesurupan Menurut Islam, Waktu Mustajab Berdoa Di Hari Jumat, Niat Mandi Junub Dan Haid Sekaligus, Walimatul Ursy Dalam Islam, Legenda Syekh Siti Jenar Visited 467 times, 1 visit(s) today Post Views: 411 QRIS donasi Yufid

Hakikat Nyawa atau Ruh

Hakikat Nyawa /Ruh Assalamu’alaikum ustad saya fajar. saya mempunyai beberapa pertanyaan ; 1. Apakah nyawa mempunyai bentuk ? 2. Jika nyawa mempunya bentuk, apakah nyawa mengikuti bentuk raga nya, seperti wajah, tinggi, dan berat ? 3. Apabila nyawa tanpa raga tetap memiliki kelamin? Jawaban: W’aalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya. Amma Ba’du: Seorang manusia terdiri dua bagian, yaitu jasad yang nampak dan ruh yang tidak tampak. Keberadaan ruh pada jasad adalah kesatuan yang harus ada untuk keberadaan hidup seorang manusia; dengan adanya ruh pada jasad kita menjadi seorang manusia yang hidup, jika ruh terpisah dari jasad, maka kita hanya menjadi mayat, atau daging dan tulang tanpa kehidupan. Karena kita dan semua manusia adalah jasad dan ruh, seperti alat elektronik tanpa listrik atau baterai, hanya akan menjadi setumpuk besi, begitulah keadaan jasad tanpa ruh. Kita telah mengetahui tentang jasad, dan tentu ada juga diantara kita ingin mengetahui tentang ruh. Lalu Apa Hakikat Ruh? Mari kita perhatikan Firman Allah Ta’ala: وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”.(Al Isra,85) Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa apa dan bagaimana hakikat ruh itu merupakan ilmu yang Allah Ta’ala tidak ajarkan kepada hamba-Nya. Akan tetapi ilmu tentang ruh tidak tertutup sama sekali dari seorang hamba, artinya kita bisa mengetahui tentang ruh dengan pengetahuan yang sedikit. Syaikh As Sya’di rahimahullah berkata, “Mereka (Orang Yahudi) bertanya tentang ruh yang merupakan pengetahuan yang disembunyikan, sehingga tidak semua orang bisa menjelaskan sifat dan bentuknya, dan mereka hanya memiliki sedikit ilmu yang menjelaskan tentang ruh”. (Taisir Al Karim Ar Rahman, Hal.466) Kita harus memahami bahwa bagaimanapun kita berusaha mencari kita tidak akan mengetahui hakikat ruh. Karena ruh adalah bagian dari kita, maka kita akan mencoba mencari tahu sedikit ilmu yang mungkin bisa kita dapatkan tentang ruh. – Ruh tercipta sebelum jasad kita, bahkan sejak awal penciptaan manusia pertama Nabi Adam ‘alaihissalam, ruh telah diciptakan, kemudian Allah Ta’ala mengambil persaksian dari ruh akan ketuhanannya, bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb (Tuhan) kita. – Kemudian jasad kita tercipta pada Rahim ibu kita, pada umur 4 bulan atau 120 hari ruh yang telah diciptakan terlebih dahulu ditiupkan ke dalam jasad tubuh jasmani kita, sehingga kita mulai menjadi manusia yang hidup dan telah memiliki dua sifat kemanusian yaitu jasmani dan ruhani pada diri seorang anak manusia. – Kemudian Ruh akan terpisah dari jasad pada saat kematian, kemudian kembali menyatu di alam kubur ketika ditanya oleh dua malaikat, dan menyatu secara sempurna ketika kita dibangkitkan di hari kiamat untuk menjalani kehidupan akhirat. – Alam dunia kehidupan jasad yang dominan, alam kubur kehidupan ruh yang dominan dan di akhirat merupakan tempat bersatunya ruh dan jasad secara sempurna. Ketika ruh bersatu dengan jasad, bagaimana bentuk ruh? Apakah mengikuti bentuk jasad? Syaikh Sholeh Alu Syaikh menjawab tentang hal itu, beliau berkata,”Ruh berbentuk seperti jasad, apabila ruh dipisahkan dari jasad maka bentuk keduanya sama. Jasad adalah tubuh jasmani kita, ruh adalah makhluk selain jasmani yang hanya Allah yang tahu hakikatnya, adapun bentuk keduanya adalah sama. Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Barangsiapa yang melihatku di dalam mimpinya maka dia telah melihat bentukku yang asli, karena setan tidak bisa menampakan dirinya seperti rupaku”. Seseorang yang melihat Nabi di dalam mimpinya, dia sedang melihat ruh Nabi, karena jasad Beliau telah dikubur. Seseorang yang melihat ruhnya, dia melihat ruh itu serupa dengan bentuk jasadnya ketika beliau masih hidup, pada saat ruh dan jasad bersatu pada diri Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam. Rupa ruh serupa dengan jasad, jasad seseorang sama dengan bentuk ruhnya, dan hal itu dikarenakan oleh keadaan ruh ketika ditiupkan ke dalam jasad, maka ruh berbentuk mengikuti bentuk jasad jasmani yang ditempatinya. Dan hanya Allah Ta’ala yang mengetahui hakekat segala sesuatu”. (Syarah At Thahawiyah, hal.187). Semoga apa yang saya tulis disini bisa memberikan gambaran jawaban bagi pertanyaan yang ditanyakan. Wallahualam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Melihat Jin Menurut Islam, Cara Mengatasi Orang Kesurupan Menurut Islam, Waktu Mustajab Berdoa Di Hari Jumat, Niat Mandi Junub Dan Haid Sekaligus, Walimatul Ursy Dalam Islam, Legenda Syekh Siti Jenar Visited 467 times, 1 visit(s) today Post Views: 411 QRIS donasi Yufid
Hakikat Nyawa /Ruh Assalamu’alaikum ustad saya fajar. saya mempunyai beberapa pertanyaan ; 1. Apakah nyawa mempunyai bentuk ? 2. Jika nyawa mempunya bentuk, apakah nyawa mengikuti bentuk raga nya, seperti wajah, tinggi, dan berat ? 3. Apabila nyawa tanpa raga tetap memiliki kelamin? Jawaban: W’aalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya. Amma Ba’du: Seorang manusia terdiri dua bagian, yaitu jasad yang nampak dan ruh yang tidak tampak. Keberadaan ruh pada jasad adalah kesatuan yang harus ada untuk keberadaan hidup seorang manusia; dengan adanya ruh pada jasad kita menjadi seorang manusia yang hidup, jika ruh terpisah dari jasad, maka kita hanya menjadi mayat, atau daging dan tulang tanpa kehidupan. Karena kita dan semua manusia adalah jasad dan ruh, seperti alat elektronik tanpa listrik atau baterai, hanya akan menjadi setumpuk besi, begitulah keadaan jasad tanpa ruh. Kita telah mengetahui tentang jasad, dan tentu ada juga diantara kita ingin mengetahui tentang ruh. Lalu Apa Hakikat Ruh? Mari kita perhatikan Firman Allah Ta’ala: وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”.(Al Isra,85) Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa apa dan bagaimana hakikat ruh itu merupakan ilmu yang Allah Ta’ala tidak ajarkan kepada hamba-Nya. Akan tetapi ilmu tentang ruh tidak tertutup sama sekali dari seorang hamba, artinya kita bisa mengetahui tentang ruh dengan pengetahuan yang sedikit. Syaikh As Sya’di rahimahullah berkata, “Mereka (Orang Yahudi) bertanya tentang ruh yang merupakan pengetahuan yang disembunyikan, sehingga tidak semua orang bisa menjelaskan sifat dan bentuknya, dan mereka hanya memiliki sedikit ilmu yang menjelaskan tentang ruh”. (Taisir Al Karim Ar Rahman, Hal.466) Kita harus memahami bahwa bagaimanapun kita berusaha mencari kita tidak akan mengetahui hakikat ruh. Karena ruh adalah bagian dari kita, maka kita akan mencoba mencari tahu sedikit ilmu yang mungkin bisa kita dapatkan tentang ruh. – Ruh tercipta sebelum jasad kita, bahkan sejak awal penciptaan manusia pertama Nabi Adam ‘alaihissalam, ruh telah diciptakan, kemudian Allah Ta’ala mengambil persaksian dari ruh akan ketuhanannya, bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb (Tuhan) kita. – Kemudian jasad kita tercipta pada Rahim ibu kita, pada umur 4 bulan atau 120 hari ruh yang telah diciptakan terlebih dahulu ditiupkan ke dalam jasad tubuh jasmani kita, sehingga kita mulai menjadi manusia yang hidup dan telah memiliki dua sifat kemanusian yaitu jasmani dan ruhani pada diri seorang anak manusia. – Kemudian Ruh akan terpisah dari jasad pada saat kematian, kemudian kembali menyatu di alam kubur ketika ditanya oleh dua malaikat, dan menyatu secara sempurna ketika kita dibangkitkan di hari kiamat untuk menjalani kehidupan akhirat. – Alam dunia kehidupan jasad yang dominan, alam kubur kehidupan ruh yang dominan dan di akhirat merupakan tempat bersatunya ruh dan jasad secara sempurna. Ketika ruh bersatu dengan jasad, bagaimana bentuk ruh? Apakah mengikuti bentuk jasad? Syaikh Sholeh Alu Syaikh menjawab tentang hal itu, beliau berkata,”Ruh berbentuk seperti jasad, apabila ruh dipisahkan dari jasad maka bentuk keduanya sama. Jasad adalah tubuh jasmani kita, ruh adalah makhluk selain jasmani yang hanya Allah yang tahu hakikatnya, adapun bentuk keduanya adalah sama. Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Barangsiapa yang melihatku di dalam mimpinya maka dia telah melihat bentukku yang asli, karena setan tidak bisa menampakan dirinya seperti rupaku”. Seseorang yang melihat Nabi di dalam mimpinya, dia sedang melihat ruh Nabi, karena jasad Beliau telah dikubur. Seseorang yang melihat ruhnya, dia melihat ruh itu serupa dengan bentuk jasadnya ketika beliau masih hidup, pada saat ruh dan jasad bersatu pada diri Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam. Rupa ruh serupa dengan jasad, jasad seseorang sama dengan bentuk ruhnya, dan hal itu dikarenakan oleh keadaan ruh ketika ditiupkan ke dalam jasad, maka ruh berbentuk mengikuti bentuk jasad jasmani yang ditempatinya. Dan hanya Allah Ta’ala yang mengetahui hakekat segala sesuatu”. (Syarah At Thahawiyah, hal.187). Semoga apa yang saya tulis disini bisa memberikan gambaran jawaban bagi pertanyaan yang ditanyakan. Wallahualam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Melihat Jin Menurut Islam, Cara Mengatasi Orang Kesurupan Menurut Islam, Waktu Mustajab Berdoa Di Hari Jumat, Niat Mandi Junub Dan Haid Sekaligus, Walimatul Ursy Dalam Islam, Legenda Syekh Siti Jenar Visited 467 times, 1 visit(s) today Post Views: 411 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1346028178&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Hakikat Nyawa /Ruh Assalamu’alaikum ustad saya fajar. saya mempunyai beberapa pertanyaan ; 1. Apakah nyawa mempunyai bentuk ? 2. Jika nyawa mempunya bentuk, apakah nyawa mengikuti bentuk raga nya, seperti wajah, tinggi, dan berat ? 3. Apabila nyawa tanpa raga tetap memiliki kelamin? Jawaban: W’aalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya. Amma Ba’du: Seorang manusia terdiri dua bagian, yaitu jasad yang nampak dan ruh yang tidak tampak. Keberadaan ruh pada jasad adalah kesatuan yang harus ada untuk keberadaan hidup seorang manusia; dengan adanya ruh pada jasad kita menjadi seorang manusia yang hidup, jika ruh terpisah dari jasad, maka kita hanya menjadi mayat, atau daging dan tulang tanpa kehidupan. Karena kita dan semua manusia adalah jasad dan ruh, seperti alat elektronik tanpa listrik atau baterai, hanya akan menjadi setumpuk besi, begitulah keadaan jasad tanpa ruh. Kita telah mengetahui tentang jasad, dan tentu ada juga diantara kita ingin mengetahui tentang ruh. Lalu Apa Hakikat Ruh? Mari kita perhatikan Firman Allah Ta’ala: وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”.(Al Isra,85) Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa apa dan bagaimana hakikat ruh itu merupakan ilmu yang Allah Ta’ala tidak ajarkan kepada hamba-Nya. Akan tetapi ilmu tentang ruh tidak tertutup sama sekali dari seorang hamba, artinya kita bisa mengetahui tentang ruh dengan pengetahuan yang sedikit. Syaikh As Sya’di rahimahullah berkata, “Mereka (Orang Yahudi) bertanya tentang ruh yang merupakan pengetahuan yang disembunyikan, sehingga tidak semua orang bisa menjelaskan sifat dan bentuknya, dan mereka hanya memiliki sedikit ilmu yang menjelaskan tentang ruh”. (Taisir Al Karim Ar Rahman, Hal.466) Kita harus memahami bahwa bagaimanapun kita berusaha mencari kita tidak akan mengetahui hakikat ruh. Karena ruh adalah bagian dari kita, maka kita akan mencoba mencari tahu sedikit ilmu yang mungkin bisa kita dapatkan tentang ruh. – Ruh tercipta sebelum jasad kita, bahkan sejak awal penciptaan manusia pertama Nabi Adam ‘alaihissalam, ruh telah diciptakan, kemudian Allah Ta’ala mengambil persaksian dari ruh akan ketuhanannya, bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb (Tuhan) kita. – Kemudian jasad kita tercipta pada Rahim ibu kita, pada umur 4 bulan atau 120 hari ruh yang telah diciptakan terlebih dahulu ditiupkan ke dalam jasad tubuh jasmani kita, sehingga kita mulai menjadi manusia yang hidup dan telah memiliki dua sifat kemanusian yaitu jasmani dan ruhani pada diri seorang anak manusia. – Kemudian Ruh akan terpisah dari jasad pada saat kematian, kemudian kembali menyatu di alam kubur ketika ditanya oleh dua malaikat, dan menyatu secara sempurna ketika kita dibangkitkan di hari kiamat untuk menjalani kehidupan akhirat. – Alam dunia kehidupan jasad yang dominan, alam kubur kehidupan ruh yang dominan dan di akhirat merupakan tempat bersatunya ruh dan jasad secara sempurna. Ketika ruh bersatu dengan jasad, bagaimana bentuk ruh? Apakah mengikuti bentuk jasad? Syaikh Sholeh Alu Syaikh menjawab tentang hal itu, beliau berkata,”Ruh berbentuk seperti jasad, apabila ruh dipisahkan dari jasad maka bentuk keduanya sama. Jasad adalah tubuh jasmani kita, ruh adalah makhluk selain jasmani yang hanya Allah yang tahu hakikatnya, adapun bentuk keduanya adalah sama. Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Barangsiapa yang melihatku di dalam mimpinya maka dia telah melihat bentukku yang asli, karena setan tidak bisa menampakan dirinya seperti rupaku”. Seseorang yang melihat Nabi di dalam mimpinya, dia sedang melihat ruh Nabi, karena jasad Beliau telah dikubur. Seseorang yang melihat ruhnya, dia melihat ruh itu serupa dengan bentuk jasadnya ketika beliau masih hidup, pada saat ruh dan jasad bersatu pada diri Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam. Rupa ruh serupa dengan jasad, jasad seseorang sama dengan bentuk ruhnya, dan hal itu dikarenakan oleh keadaan ruh ketika ditiupkan ke dalam jasad, maka ruh berbentuk mengikuti bentuk jasad jasmani yang ditempatinya. Dan hanya Allah Ta’ala yang mengetahui hakekat segala sesuatu”. (Syarah At Thahawiyah, hal.187). Semoga apa yang saya tulis disini bisa memberikan gambaran jawaban bagi pertanyaan yang ditanyakan. Wallahualam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Melihat Jin Menurut Islam, Cara Mengatasi Orang Kesurupan Menurut Islam, Waktu Mustajab Berdoa Di Hari Jumat, Niat Mandi Junub Dan Haid Sekaligus, Walimatul Ursy Dalam Islam, Legenda Syekh Siti Jenar Visited 467 times, 1 visit(s) today Post Views: 411 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bulughul Maram – Akhlak: Apa itu Zuhud dan Wara’?

Zuhud dan wara’ adalah sifat yang mulia yang harus dimiliki tiap muslim. Daftar Isi tutup 1. Apa yang dimaksud zuhud? 2. Apa yang dimaksud wara’? 2.1. Referensi: Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani  بَابُ الزُّهْدِ وَالوَرَعِ Bab Zuhud dan Wara’ Apa yang dimaksud zuhud? Zuhud secara bahasa berarti meninggalkan. Dan kata zahada itu berarti sedikit pada segala sesuatu. Zahid adalah sesuatu yang sedikit. Hakikat zuhud telah diungkap oleh para ulama salaf dengan berbagai macam tafsiran. Dari berbagai perkataan ulama salaf dapat disimpulkan bahwa, zuhud adalah berpindah dari tergila-gila pada sesuatu beralih kepada sesuatu yang lebih baik. Berarti zuhud adalah meninggalkan hal-hal yang melalaikan dari dari akhirat, beralih pada meninggalkan kesenangan duniawai dan sibuk pada dunia, lalu semangat menggapai akhirat serta mempersiapkan diri menuju negeri masa depan. Termasuk dalam zuhud ini adalah meninggalkan yang haram dan makruh, juga meninggalkan hal mubah yang dapat melalaikan dari akhirat dan melalaikan dari melakukan amalan saleh. Catatan: Zuhud ini bukan berarti kita tidak boleh mengurus dunia yang bisa mengantarkan untuk taat kepada Allah. Zuhud bukan berarti kita harus tinggalkan kebiasaan dunia secara umum, seperti meninggalkan jual beli, bertani, dan bekerja. Boleh saja kita mencari dunia asalkan tidak melalaikan dari persiapan akhirat, hati tetap tidak penuh pada dunia, dan mengharap apa yang ada di sisi Allah. Ibnul Jalaa’ mengatakan, “Zuhud adalah memandang dunia itu akan fana, dunia itu kecil di matamu, sehingga jika di dunia itu ditinggalkan begitu mudah.” (Bashair Dzawi At-Tamyiz, 3:139, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:137). Sebagian ulama salaf berkata, “Zuhud adalah ‘azuful qalb ‘anid dunya bi laa takalluf, yaitu hati tidak selamanya bersahabat dengan dunia tanpa ada rasa beban.” (Madarij As-Salikin, 2:11, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:137) Imam Ahmad pernah ditanya mengenai seseorang yang memiliki uang 1000 dinar. Apakah ia bisa disebut sebagai orang yang zuhud? Jawab beliau, “Iya, bisa saja asalkan ia tidaklah terlalu berbangga bertambahnya harta dan tidaklah terlalu bersedih harta yang berkurang.” .” (Madarij As-Salikin, 2:11, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:138) Baca Juga: Seorang Milyarder Bisakah Disebut Zuhud? Ibnul Qayyim mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الزُّهْدُ تَرْكُ مَالاَ يَنْفَعُ فِي الآخِرَةِ وَالوَرَعُ : تَرْكُ مَا تَخَافُ ضَرَرَهُ فِي الآخِرَةِ “Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat. Sedangkan wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat.” Ibnul Qayyim lantas berkata, “Itulah pengertian zuhud dan wara’ yang paling bagus dan paling mencakup.” (Madarij As-Salikin, 2:10, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:138) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata bahwa yang dimaksud zuhud oleh Ibnu Taimiyah di atas adalah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan yang tidak membantu dalam ketaatan kepada Allah. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan melanjutkan, adapun jika perkara mubah tersebut bermanfaat untuk negeri akhirat, lalu ada yang meninggalkannya (zuhud pada hal tersebut), maka tidak dinilai sebagai suatu ibadah (bukan bagian dari agama)—seperti meninggalkan berpakaian bagus padahal mampu dan ia anggap sebagai suatu ibadah, pen–. Melakukan seperti ini termasuk dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Maidah: 87). Yang meninggalkan hal mubah yang bermanfaat untuk akhirat tadi adalah orang jahlun wa dhalalun, yaitu bodoh dan sesat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, فَأَمَّا الزُّهْدُ فِي النَّافِعِ فَجَهْلٌ وَضَلَالٌ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” { احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِزَنَّ } “Adapun zuhud dalam hal yang bermanfaat, maka itu termasuk kebodohan dan kesesatan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah kepada Allah, dan janganlah malas.” (HR. Muslim, no. 2664). (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:511)   Apa yang dimaksud wara’? Wara’ berarti menahan diri, yaitu ‘iffah, menahan diri dari suatu yang tidak pantas. Ada beberapa ungkapan para ulama salaf tentang wara’. Dari berbagai perkataan dapat disimpulkan, wara’ adalah menahan diri dari hal syubhat yang bisa jadi haram atau makruh. Orang yang wara’ meninggalkan perkara tadi agar tidak terjerumus dalam perkara yang dilarang. Ia hanya mau berpegang dengan sesuatu yang sudah jelas agar agamanya selamat. Sufyan Ats-Tsaury berkata, “Aku tidaklah pernah memandang sesuatu yang lebih mudah dari wara’ yaitu apa saja yang meragukan, maka tinggalkanlah.” (Madarij As-Salikin, 2:22, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 10:138-139). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالْوَرَعُ الْمَشْرُوعُ هُوَ تَرْكُ مَا قَدْ يَضُرُّ فِي الدَّارِ الْآخِرَةِ “Wara’ yang disyariatkan adalah meninggalkan sesuatu yang mendatangkan mudarat untuk negeri akhirat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21:305, 10:21) Maka yang dimaksud dengan wara’ ini adalah meninggalkan hal haram dan syubhat karena dapat mendatangkan mudarat. Hal ini akan dibahas dalam hadits Nu’man yang akan disebut kali ini. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ الْوَاجِبَاتِ وَالْمُسْتَحَبَّات لَا يَصْلُحُ فِيهَا زُهْدٌ وَلَا وَرَعٌ ؛ وَأَمَّا الْمُحَرَّمَاتُ وَالْمَكْرُوهَاتُ فَيَصْلُحُ فِيهَا الزُّهْدُ وَالْوَرَعُ . وَأَمَّا الْمُبَاحَاتُ فَيَصْلُحُ فِيهَا الزُّهْدُ دُونَ الْوَرَعِ “Perkara wajib dan sunnah tidak boleh di dalamnya ada zuhud dan wara’. Adapun perkara haram dan makruh, itulah baru ada zuhud dan wara’. Sedangkan perkara mubah hanya ada zuhud, tidak ada wara’.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:619) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Dari sini dapat kita simpulkan bahwa zuhud itu lebih tinggi dari wara’. Wara’ itu meninggalkan hal yang berdampak mudarat. Sedangkan zuhud adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat. Karena sesuatu yang ditinggalkan demi akhirat itu ada tiga macam yaitu sesuatu yang membawa mudarat di akhirat, sesuatu yang tidak bermanfaat, sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak membawa mudarat. Wara’ berarti meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat. Zuhud berarti meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat, maka tentu sesuatu yang mudarat untuk akhirat pasti ditinggalkan oleh orang yang zuhud. Maka setiap orang yang zuhud termasuk dalam wara’. Namun tidak setiap orang yang wara’ itu termasuk zuhud.” Lihat Minhah Al-‘Allam, 10:140.   Hadits An-Nu’man bin Basyir tentang wara’ dan meninggalkan syubhat yang dimaksud adalah hadits berikut ini. عَنْ اَلنُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ- وَأَهْوَى اَلنُّعْمَانُ بِإِصْبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ: – إِنَّ اَلْحَلَالَ بَيِّنٌ, وَإِنَّ اَلْحَرَامَ بَيِّنٌ, وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ, لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنْ اَلنَّاسِ, فَمَنِ اتَّقَى اَلشُّبُهَاتِ, فَقَدِ اِسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ, وَمَنْ وَقَعَ فِي اَلشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي اَلْحَرَامِِ, كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ اَلْحِمَى, يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيهِ, أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى, أَلَا وَإِنَّ حِمَى اَللَّهِ مَحَارِمُهُ, أَلَا وَإِنَّ فِي اَلْجَسَدِ مُضْغَةً, إِذَا صَلَحَتْ, صَلَحَ اَلْجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ اَلْجَسَدُ كُلُّهُ, أَلَا وَهِيَ اَلْقَلْبُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dan Nu’man memasukkan jarinya ke dalam dua telinganya, ‘Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat–yang masih samar–yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus ke dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya. Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, maka seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah segumpal daging itu adalah hati (jantung).’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599] Penjelasan hadits ini insya Allah akan dibahas lengkap dalam serial selanjutnya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Baca Juga: Zuhud Secara Lahir dan Batin Bersikaplah Wara’ Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin Taimiyyah Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.         Disusun malam Ahad Legi, 20 Rabiul Awwal 1441 H (17 November 2019) di #DarushSholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbulughul maram adab bulughul maram akhlak dampak harta haram halal haram wara zuhud

Bulughul Maram – Akhlak: Apa itu Zuhud dan Wara’?

Zuhud dan wara’ adalah sifat yang mulia yang harus dimiliki tiap muslim. Daftar Isi tutup 1. Apa yang dimaksud zuhud? 2. Apa yang dimaksud wara’? 2.1. Referensi: Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani  بَابُ الزُّهْدِ وَالوَرَعِ Bab Zuhud dan Wara’ Apa yang dimaksud zuhud? Zuhud secara bahasa berarti meninggalkan. Dan kata zahada itu berarti sedikit pada segala sesuatu. Zahid adalah sesuatu yang sedikit. Hakikat zuhud telah diungkap oleh para ulama salaf dengan berbagai macam tafsiran. Dari berbagai perkataan ulama salaf dapat disimpulkan bahwa, zuhud adalah berpindah dari tergila-gila pada sesuatu beralih kepada sesuatu yang lebih baik. Berarti zuhud adalah meninggalkan hal-hal yang melalaikan dari dari akhirat, beralih pada meninggalkan kesenangan duniawai dan sibuk pada dunia, lalu semangat menggapai akhirat serta mempersiapkan diri menuju negeri masa depan. Termasuk dalam zuhud ini adalah meninggalkan yang haram dan makruh, juga meninggalkan hal mubah yang dapat melalaikan dari akhirat dan melalaikan dari melakukan amalan saleh. Catatan: Zuhud ini bukan berarti kita tidak boleh mengurus dunia yang bisa mengantarkan untuk taat kepada Allah. Zuhud bukan berarti kita harus tinggalkan kebiasaan dunia secara umum, seperti meninggalkan jual beli, bertani, dan bekerja. Boleh saja kita mencari dunia asalkan tidak melalaikan dari persiapan akhirat, hati tetap tidak penuh pada dunia, dan mengharap apa yang ada di sisi Allah. Ibnul Jalaa’ mengatakan, “Zuhud adalah memandang dunia itu akan fana, dunia itu kecil di matamu, sehingga jika di dunia itu ditinggalkan begitu mudah.” (Bashair Dzawi At-Tamyiz, 3:139, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:137). Sebagian ulama salaf berkata, “Zuhud adalah ‘azuful qalb ‘anid dunya bi laa takalluf, yaitu hati tidak selamanya bersahabat dengan dunia tanpa ada rasa beban.” (Madarij As-Salikin, 2:11, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:137) Imam Ahmad pernah ditanya mengenai seseorang yang memiliki uang 1000 dinar. Apakah ia bisa disebut sebagai orang yang zuhud? Jawab beliau, “Iya, bisa saja asalkan ia tidaklah terlalu berbangga bertambahnya harta dan tidaklah terlalu bersedih harta yang berkurang.” .” (Madarij As-Salikin, 2:11, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:138) Baca Juga: Seorang Milyarder Bisakah Disebut Zuhud? Ibnul Qayyim mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الزُّهْدُ تَرْكُ مَالاَ يَنْفَعُ فِي الآخِرَةِ وَالوَرَعُ : تَرْكُ مَا تَخَافُ ضَرَرَهُ فِي الآخِرَةِ “Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat. Sedangkan wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat.” Ibnul Qayyim lantas berkata, “Itulah pengertian zuhud dan wara’ yang paling bagus dan paling mencakup.” (Madarij As-Salikin, 2:10, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:138) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata bahwa yang dimaksud zuhud oleh Ibnu Taimiyah di atas adalah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan yang tidak membantu dalam ketaatan kepada Allah. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan melanjutkan, adapun jika perkara mubah tersebut bermanfaat untuk negeri akhirat, lalu ada yang meninggalkannya (zuhud pada hal tersebut), maka tidak dinilai sebagai suatu ibadah (bukan bagian dari agama)—seperti meninggalkan berpakaian bagus padahal mampu dan ia anggap sebagai suatu ibadah, pen–. Melakukan seperti ini termasuk dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Maidah: 87). Yang meninggalkan hal mubah yang bermanfaat untuk akhirat tadi adalah orang jahlun wa dhalalun, yaitu bodoh dan sesat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, فَأَمَّا الزُّهْدُ فِي النَّافِعِ فَجَهْلٌ وَضَلَالٌ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” { احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِزَنَّ } “Adapun zuhud dalam hal yang bermanfaat, maka itu termasuk kebodohan dan kesesatan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah kepada Allah, dan janganlah malas.” (HR. Muslim, no. 2664). (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:511)   Apa yang dimaksud wara’? Wara’ berarti menahan diri, yaitu ‘iffah, menahan diri dari suatu yang tidak pantas. Ada beberapa ungkapan para ulama salaf tentang wara’. Dari berbagai perkataan dapat disimpulkan, wara’ adalah menahan diri dari hal syubhat yang bisa jadi haram atau makruh. Orang yang wara’ meninggalkan perkara tadi agar tidak terjerumus dalam perkara yang dilarang. Ia hanya mau berpegang dengan sesuatu yang sudah jelas agar agamanya selamat. Sufyan Ats-Tsaury berkata, “Aku tidaklah pernah memandang sesuatu yang lebih mudah dari wara’ yaitu apa saja yang meragukan, maka tinggalkanlah.” (Madarij As-Salikin, 2:22, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 10:138-139). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالْوَرَعُ الْمَشْرُوعُ هُوَ تَرْكُ مَا قَدْ يَضُرُّ فِي الدَّارِ الْآخِرَةِ “Wara’ yang disyariatkan adalah meninggalkan sesuatu yang mendatangkan mudarat untuk negeri akhirat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21:305, 10:21) Maka yang dimaksud dengan wara’ ini adalah meninggalkan hal haram dan syubhat karena dapat mendatangkan mudarat. Hal ini akan dibahas dalam hadits Nu’man yang akan disebut kali ini. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ الْوَاجِبَاتِ وَالْمُسْتَحَبَّات لَا يَصْلُحُ فِيهَا زُهْدٌ وَلَا وَرَعٌ ؛ وَأَمَّا الْمُحَرَّمَاتُ وَالْمَكْرُوهَاتُ فَيَصْلُحُ فِيهَا الزُّهْدُ وَالْوَرَعُ . وَأَمَّا الْمُبَاحَاتُ فَيَصْلُحُ فِيهَا الزُّهْدُ دُونَ الْوَرَعِ “Perkara wajib dan sunnah tidak boleh di dalamnya ada zuhud dan wara’. Adapun perkara haram dan makruh, itulah baru ada zuhud dan wara’. Sedangkan perkara mubah hanya ada zuhud, tidak ada wara’.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:619) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Dari sini dapat kita simpulkan bahwa zuhud itu lebih tinggi dari wara’. Wara’ itu meninggalkan hal yang berdampak mudarat. Sedangkan zuhud adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat. Karena sesuatu yang ditinggalkan demi akhirat itu ada tiga macam yaitu sesuatu yang membawa mudarat di akhirat, sesuatu yang tidak bermanfaat, sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak membawa mudarat. Wara’ berarti meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat. Zuhud berarti meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat, maka tentu sesuatu yang mudarat untuk akhirat pasti ditinggalkan oleh orang yang zuhud. Maka setiap orang yang zuhud termasuk dalam wara’. Namun tidak setiap orang yang wara’ itu termasuk zuhud.” Lihat Minhah Al-‘Allam, 10:140.   Hadits An-Nu’man bin Basyir tentang wara’ dan meninggalkan syubhat yang dimaksud adalah hadits berikut ini. عَنْ اَلنُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ- وَأَهْوَى اَلنُّعْمَانُ بِإِصْبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ: – إِنَّ اَلْحَلَالَ بَيِّنٌ, وَإِنَّ اَلْحَرَامَ بَيِّنٌ, وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ, لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنْ اَلنَّاسِ, فَمَنِ اتَّقَى اَلشُّبُهَاتِ, فَقَدِ اِسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ, وَمَنْ وَقَعَ فِي اَلشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي اَلْحَرَامِِ, كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ اَلْحِمَى, يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيهِ, أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى, أَلَا وَإِنَّ حِمَى اَللَّهِ مَحَارِمُهُ, أَلَا وَإِنَّ فِي اَلْجَسَدِ مُضْغَةً, إِذَا صَلَحَتْ, صَلَحَ اَلْجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ اَلْجَسَدُ كُلُّهُ, أَلَا وَهِيَ اَلْقَلْبُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dan Nu’man memasukkan jarinya ke dalam dua telinganya, ‘Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat–yang masih samar–yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus ke dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya. Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, maka seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah segumpal daging itu adalah hati (jantung).’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599] Penjelasan hadits ini insya Allah akan dibahas lengkap dalam serial selanjutnya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Baca Juga: Zuhud Secara Lahir dan Batin Bersikaplah Wara’ Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin Taimiyyah Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.         Disusun malam Ahad Legi, 20 Rabiul Awwal 1441 H (17 November 2019) di #DarushSholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbulughul maram adab bulughul maram akhlak dampak harta haram halal haram wara zuhud
Zuhud dan wara’ adalah sifat yang mulia yang harus dimiliki tiap muslim. Daftar Isi tutup 1. Apa yang dimaksud zuhud? 2. Apa yang dimaksud wara’? 2.1. Referensi: Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani  بَابُ الزُّهْدِ وَالوَرَعِ Bab Zuhud dan Wara’ Apa yang dimaksud zuhud? Zuhud secara bahasa berarti meninggalkan. Dan kata zahada itu berarti sedikit pada segala sesuatu. Zahid adalah sesuatu yang sedikit. Hakikat zuhud telah diungkap oleh para ulama salaf dengan berbagai macam tafsiran. Dari berbagai perkataan ulama salaf dapat disimpulkan bahwa, zuhud adalah berpindah dari tergila-gila pada sesuatu beralih kepada sesuatu yang lebih baik. Berarti zuhud adalah meninggalkan hal-hal yang melalaikan dari dari akhirat, beralih pada meninggalkan kesenangan duniawai dan sibuk pada dunia, lalu semangat menggapai akhirat serta mempersiapkan diri menuju negeri masa depan. Termasuk dalam zuhud ini adalah meninggalkan yang haram dan makruh, juga meninggalkan hal mubah yang dapat melalaikan dari akhirat dan melalaikan dari melakukan amalan saleh. Catatan: Zuhud ini bukan berarti kita tidak boleh mengurus dunia yang bisa mengantarkan untuk taat kepada Allah. Zuhud bukan berarti kita harus tinggalkan kebiasaan dunia secara umum, seperti meninggalkan jual beli, bertani, dan bekerja. Boleh saja kita mencari dunia asalkan tidak melalaikan dari persiapan akhirat, hati tetap tidak penuh pada dunia, dan mengharap apa yang ada di sisi Allah. Ibnul Jalaa’ mengatakan, “Zuhud adalah memandang dunia itu akan fana, dunia itu kecil di matamu, sehingga jika di dunia itu ditinggalkan begitu mudah.” (Bashair Dzawi At-Tamyiz, 3:139, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:137). Sebagian ulama salaf berkata, “Zuhud adalah ‘azuful qalb ‘anid dunya bi laa takalluf, yaitu hati tidak selamanya bersahabat dengan dunia tanpa ada rasa beban.” (Madarij As-Salikin, 2:11, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:137) Imam Ahmad pernah ditanya mengenai seseorang yang memiliki uang 1000 dinar. Apakah ia bisa disebut sebagai orang yang zuhud? Jawab beliau, “Iya, bisa saja asalkan ia tidaklah terlalu berbangga bertambahnya harta dan tidaklah terlalu bersedih harta yang berkurang.” .” (Madarij As-Salikin, 2:11, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:138) Baca Juga: Seorang Milyarder Bisakah Disebut Zuhud? Ibnul Qayyim mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الزُّهْدُ تَرْكُ مَالاَ يَنْفَعُ فِي الآخِرَةِ وَالوَرَعُ : تَرْكُ مَا تَخَافُ ضَرَرَهُ فِي الآخِرَةِ “Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat. Sedangkan wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat.” Ibnul Qayyim lantas berkata, “Itulah pengertian zuhud dan wara’ yang paling bagus dan paling mencakup.” (Madarij As-Salikin, 2:10, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:138) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata bahwa yang dimaksud zuhud oleh Ibnu Taimiyah di atas adalah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan yang tidak membantu dalam ketaatan kepada Allah. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan melanjutkan, adapun jika perkara mubah tersebut bermanfaat untuk negeri akhirat, lalu ada yang meninggalkannya (zuhud pada hal tersebut), maka tidak dinilai sebagai suatu ibadah (bukan bagian dari agama)—seperti meninggalkan berpakaian bagus padahal mampu dan ia anggap sebagai suatu ibadah, pen–. Melakukan seperti ini termasuk dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Maidah: 87). Yang meninggalkan hal mubah yang bermanfaat untuk akhirat tadi adalah orang jahlun wa dhalalun, yaitu bodoh dan sesat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, فَأَمَّا الزُّهْدُ فِي النَّافِعِ فَجَهْلٌ وَضَلَالٌ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” { احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِزَنَّ } “Adapun zuhud dalam hal yang bermanfaat, maka itu termasuk kebodohan dan kesesatan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah kepada Allah, dan janganlah malas.” (HR. Muslim, no. 2664). (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:511)   Apa yang dimaksud wara’? Wara’ berarti menahan diri, yaitu ‘iffah, menahan diri dari suatu yang tidak pantas. Ada beberapa ungkapan para ulama salaf tentang wara’. Dari berbagai perkataan dapat disimpulkan, wara’ adalah menahan diri dari hal syubhat yang bisa jadi haram atau makruh. Orang yang wara’ meninggalkan perkara tadi agar tidak terjerumus dalam perkara yang dilarang. Ia hanya mau berpegang dengan sesuatu yang sudah jelas agar agamanya selamat. Sufyan Ats-Tsaury berkata, “Aku tidaklah pernah memandang sesuatu yang lebih mudah dari wara’ yaitu apa saja yang meragukan, maka tinggalkanlah.” (Madarij As-Salikin, 2:22, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 10:138-139). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالْوَرَعُ الْمَشْرُوعُ هُوَ تَرْكُ مَا قَدْ يَضُرُّ فِي الدَّارِ الْآخِرَةِ “Wara’ yang disyariatkan adalah meninggalkan sesuatu yang mendatangkan mudarat untuk negeri akhirat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21:305, 10:21) Maka yang dimaksud dengan wara’ ini adalah meninggalkan hal haram dan syubhat karena dapat mendatangkan mudarat. Hal ini akan dibahas dalam hadits Nu’man yang akan disebut kali ini. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ الْوَاجِبَاتِ وَالْمُسْتَحَبَّات لَا يَصْلُحُ فِيهَا زُهْدٌ وَلَا وَرَعٌ ؛ وَأَمَّا الْمُحَرَّمَاتُ وَالْمَكْرُوهَاتُ فَيَصْلُحُ فِيهَا الزُّهْدُ وَالْوَرَعُ . وَأَمَّا الْمُبَاحَاتُ فَيَصْلُحُ فِيهَا الزُّهْدُ دُونَ الْوَرَعِ “Perkara wajib dan sunnah tidak boleh di dalamnya ada zuhud dan wara’. Adapun perkara haram dan makruh, itulah baru ada zuhud dan wara’. Sedangkan perkara mubah hanya ada zuhud, tidak ada wara’.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:619) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Dari sini dapat kita simpulkan bahwa zuhud itu lebih tinggi dari wara’. Wara’ itu meninggalkan hal yang berdampak mudarat. Sedangkan zuhud adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat. Karena sesuatu yang ditinggalkan demi akhirat itu ada tiga macam yaitu sesuatu yang membawa mudarat di akhirat, sesuatu yang tidak bermanfaat, sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak membawa mudarat. Wara’ berarti meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat. Zuhud berarti meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat, maka tentu sesuatu yang mudarat untuk akhirat pasti ditinggalkan oleh orang yang zuhud. Maka setiap orang yang zuhud termasuk dalam wara’. Namun tidak setiap orang yang wara’ itu termasuk zuhud.” Lihat Minhah Al-‘Allam, 10:140.   Hadits An-Nu’man bin Basyir tentang wara’ dan meninggalkan syubhat yang dimaksud adalah hadits berikut ini. عَنْ اَلنُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ- وَأَهْوَى اَلنُّعْمَانُ بِإِصْبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ: – إِنَّ اَلْحَلَالَ بَيِّنٌ, وَإِنَّ اَلْحَرَامَ بَيِّنٌ, وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ, لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنْ اَلنَّاسِ, فَمَنِ اتَّقَى اَلشُّبُهَاتِ, فَقَدِ اِسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ, وَمَنْ وَقَعَ فِي اَلشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي اَلْحَرَامِِ, كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ اَلْحِمَى, يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيهِ, أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى, أَلَا وَإِنَّ حِمَى اَللَّهِ مَحَارِمُهُ, أَلَا وَإِنَّ فِي اَلْجَسَدِ مُضْغَةً, إِذَا صَلَحَتْ, صَلَحَ اَلْجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ اَلْجَسَدُ كُلُّهُ, أَلَا وَهِيَ اَلْقَلْبُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dan Nu’man memasukkan jarinya ke dalam dua telinganya, ‘Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat–yang masih samar–yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus ke dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya. Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, maka seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah segumpal daging itu adalah hati (jantung).’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599] Penjelasan hadits ini insya Allah akan dibahas lengkap dalam serial selanjutnya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Baca Juga: Zuhud Secara Lahir dan Batin Bersikaplah Wara’ Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin Taimiyyah Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.         Disusun malam Ahad Legi, 20 Rabiul Awwal 1441 H (17 November 2019) di #DarushSholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbulughul maram adab bulughul maram akhlak dampak harta haram halal haram wara zuhud


Zuhud dan wara’ adalah sifat yang mulia yang harus dimiliki tiap muslim. Daftar Isi tutup 1. Apa yang dimaksud zuhud? 2. Apa yang dimaksud wara’? 2.1. Referensi: Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani  بَابُ الزُّهْدِ وَالوَرَعِ Bab Zuhud dan Wara’ Apa yang dimaksud zuhud? Zuhud secara bahasa berarti meninggalkan. Dan kata zahada itu berarti sedikit pada segala sesuatu. Zahid adalah sesuatu yang sedikit. Hakikat zuhud telah diungkap oleh para ulama salaf dengan berbagai macam tafsiran. Dari berbagai perkataan ulama salaf dapat disimpulkan bahwa, zuhud adalah berpindah dari tergila-gila pada sesuatu beralih kepada sesuatu yang lebih baik. Berarti zuhud adalah meninggalkan hal-hal yang melalaikan dari dari akhirat, beralih pada meninggalkan kesenangan duniawai dan sibuk pada dunia, lalu semangat menggapai akhirat serta mempersiapkan diri menuju negeri masa depan. Termasuk dalam zuhud ini adalah meninggalkan yang haram dan makruh, juga meninggalkan hal mubah yang dapat melalaikan dari akhirat dan melalaikan dari melakukan amalan saleh. Catatan: Zuhud ini bukan berarti kita tidak boleh mengurus dunia yang bisa mengantarkan untuk taat kepada Allah. Zuhud bukan berarti kita harus tinggalkan kebiasaan dunia secara umum, seperti meninggalkan jual beli, bertani, dan bekerja. Boleh saja kita mencari dunia asalkan tidak melalaikan dari persiapan akhirat, hati tetap tidak penuh pada dunia, dan mengharap apa yang ada di sisi Allah. Ibnul Jalaa’ mengatakan, “Zuhud adalah memandang dunia itu akan fana, dunia itu kecil di matamu, sehingga jika di dunia itu ditinggalkan begitu mudah.” (Bashair Dzawi At-Tamyiz, 3:139, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:137). Sebagian ulama salaf berkata, “Zuhud adalah ‘azuful qalb ‘anid dunya bi laa takalluf, yaitu hati tidak selamanya bersahabat dengan dunia tanpa ada rasa beban.” (Madarij As-Salikin, 2:11, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:137) Imam Ahmad pernah ditanya mengenai seseorang yang memiliki uang 1000 dinar. Apakah ia bisa disebut sebagai orang yang zuhud? Jawab beliau, “Iya, bisa saja asalkan ia tidaklah terlalu berbangga bertambahnya harta dan tidaklah terlalu bersedih harta yang berkurang.” .” (Madarij As-Salikin, 2:11, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:138) Baca Juga: Seorang Milyarder Bisakah Disebut Zuhud? Ibnul Qayyim mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الزُّهْدُ تَرْكُ مَالاَ يَنْفَعُ فِي الآخِرَةِ وَالوَرَعُ : تَرْكُ مَا تَخَافُ ضَرَرَهُ فِي الآخِرَةِ “Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat. Sedangkan wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat.” Ibnul Qayyim lantas berkata, “Itulah pengertian zuhud dan wara’ yang paling bagus dan paling mencakup.” (Madarij As-Salikin, 2:10, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:138) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata bahwa yang dimaksud zuhud oleh Ibnu Taimiyah di atas adalah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan yang tidak membantu dalam ketaatan kepada Allah. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan melanjutkan, adapun jika perkara mubah tersebut bermanfaat untuk negeri akhirat, lalu ada yang meninggalkannya (zuhud pada hal tersebut), maka tidak dinilai sebagai suatu ibadah (bukan bagian dari agama)—seperti meninggalkan berpakaian bagus padahal mampu dan ia anggap sebagai suatu ibadah, pen–. Melakukan seperti ini termasuk dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Maidah: 87). Yang meninggalkan hal mubah yang bermanfaat untuk akhirat tadi adalah orang jahlun wa dhalalun, yaitu bodoh dan sesat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, فَأَمَّا الزُّهْدُ فِي النَّافِعِ فَجَهْلٌ وَضَلَالٌ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” { احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِزَنَّ } “Adapun zuhud dalam hal yang bermanfaat, maka itu termasuk kebodohan dan kesesatan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah kepada Allah, dan janganlah malas.” (HR. Muslim, no. 2664). (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:511)   Apa yang dimaksud wara’? Wara’ berarti menahan diri, yaitu ‘iffah, menahan diri dari suatu yang tidak pantas. Ada beberapa ungkapan para ulama salaf tentang wara’. Dari berbagai perkataan dapat disimpulkan, wara’ adalah menahan diri dari hal syubhat yang bisa jadi haram atau makruh. Orang yang wara’ meninggalkan perkara tadi agar tidak terjerumus dalam perkara yang dilarang. Ia hanya mau berpegang dengan sesuatu yang sudah jelas agar agamanya selamat. Sufyan Ats-Tsaury berkata, “Aku tidaklah pernah memandang sesuatu yang lebih mudah dari wara’ yaitu apa saja yang meragukan, maka tinggalkanlah.” (Madarij As-Salikin, 2:22, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 10:138-139). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالْوَرَعُ الْمَشْرُوعُ هُوَ تَرْكُ مَا قَدْ يَضُرُّ فِي الدَّارِ الْآخِرَةِ “Wara’ yang disyariatkan adalah meninggalkan sesuatu yang mendatangkan mudarat untuk negeri akhirat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21:305, 10:21) Maka yang dimaksud dengan wara’ ini adalah meninggalkan hal haram dan syubhat karena dapat mendatangkan mudarat. Hal ini akan dibahas dalam hadits Nu’man yang akan disebut kali ini. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ الْوَاجِبَاتِ وَالْمُسْتَحَبَّات لَا يَصْلُحُ فِيهَا زُهْدٌ وَلَا وَرَعٌ ؛ وَأَمَّا الْمُحَرَّمَاتُ وَالْمَكْرُوهَاتُ فَيَصْلُحُ فِيهَا الزُّهْدُ وَالْوَرَعُ . وَأَمَّا الْمُبَاحَاتُ فَيَصْلُحُ فِيهَا الزُّهْدُ دُونَ الْوَرَعِ “Perkara wajib dan sunnah tidak boleh di dalamnya ada zuhud dan wara’. Adapun perkara haram dan makruh, itulah baru ada zuhud dan wara’. Sedangkan perkara mubah hanya ada zuhud, tidak ada wara’.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:619) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Dari sini dapat kita simpulkan bahwa zuhud itu lebih tinggi dari wara’. Wara’ itu meninggalkan hal yang berdampak mudarat. Sedangkan zuhud adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat. Karena sesuatu yang ditinggalkan demi akhirat itu ada tiga macam yaitu sesuatu yang membawa mudarat di akhirat, sesuatu yang tidak bermanfaat, sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak membawa mudarat. Wara’ berarti meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat. Zuhud berarti meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat, maka tentu sesuatu yang mudarat untuk akhirat pasti ditinggalkan oleh orang yang zuhud. Maka setiap orang yang zuhud termasuk dalam wara’. Namun tidak setiap orang yang wara’ itu termasuk zuhud.” Lihat Minhah Al-‘Allam, 10:140.   Hadits An-Nu’man bin Basyir tentang wara’ dan meninggalkan syubhat yang dimaksud adalah hadits berikut ini. عَنْ اَلنُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ- وَأَهْوَى اَلنُّعْمَانُ بِإِصْبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ: – إِنَّ اَلْحَلَالَ بَيِّنٌ, وَإِنَّ اَلْحَرَامَ بَيِّنٌ, وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ, لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنْ اَلنَّاسِ, فَمَنِ اتَّقَى اَلشُّبُهَاتِ, فَقَدِ اِسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ, وَمَنْ وَقَعَ فِي اَلشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي اَلْحَرَامِِ, كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ اَلْحِمَى, يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيهِ, أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى, أَلَا وَإِنَّ حِمَى اَللَّهِ مَحَارِمُهُ, أَلَا وَإِنَّ فِي اَلْجَسَدِ مُضْغَةً, إِذَا صَلَحَتْ, صَلَحَ اَلْجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ اَلْجَسَدُ كُلُّهُ, أَلَا وَهِيَ اَلْقَلْبُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dan Nu’man memasukkan jarinya ke dalam dua telinganya, ‘Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat–yang masih samar–yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus ke dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya. Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, maka seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah segumpal daging itu adalah hati (jantung).’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599] Penjelasan hadits ini insya Allah akan dibahas lengkap dalam serial selanjutnya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Baca Juga: Zuhud Secara Lahir dan Batin Bersikaplah Wara’ Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin Taimiyyah Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.         Disusun malam Ahad Legi, 20 Rabiul Awwal 1441 H (17 November 2019) di #DarushSholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbulughul maram adab bulughul maram akhlak dampak harta haram halal haram wara zuhud

Tujuh Dampak Harta Haram

Ternyata harta haram punya dampak jelek yang luar biasa. Daftar Isi tutup 1. Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan. 1.1. Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh 1.2. Ketiga: Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi. 1.3. Keempat: Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. 1.4. Kelima: Doa sulit dikabulkan 1.5. Keenam: Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina 1.6. Ketujuh: Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi Kita diperintahkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538. Hadits ini dinilai hasan menurut At-Tirmidzi. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510). Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (661-728 H) rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى “Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari sudah mengatakan, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Akhirnya ada yang jadi budak dunia. Pokoknya dunia diperoleh tanpa pernah peduli aturan. Inilah mereka yang disebut dalam hadits, تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ “Celakalah wahai budak dinar, dirham, qothifah (pakaian yang memiliki beludru), khomishoh (pakaian berwarna hitam dan ada bintik-bintik merah). Jika ia diberi, maka ia rida. Jika ia tidak diberi, maka ia tidak rida.” (HR. Bukhari, no. 2886, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Lantas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, وَهَذَا هُوَ عَبْدُ هَذِهِ الْأُمُورِ فَلَوْ طَلَبَهَا مِنْ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ إذَا أَعْطَاهُ إيَّاهَا رَضِيَ ؛ وَإِذَا مَنَعَهُ إيَّاهَا سَخِطَ وَإِنَّمَا عَبْدُ اللَّهِ مَنْ يُرْضِيهِ مَا يُرْضِي اللَّهَ ؛ وَيُسْخِطُهُ مَا يُسْخِطُ اللَّهَ ؛ وَيُحِبُّ مَا أَحَبَّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَيُبْغِضُ مَا أَبْغَضَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ “Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun rida. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka. ‘Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang rida terhadap apa yang Allah ridai, dan ia murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190) Ada pula yang masih peka hatinya namun kurang mendalami halal dan haram. Yang kedua ini disuruh untuk belajar muamalah terkait hal halal dan haram. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan, لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا “Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310) Kalau halal-haram tidak diperhatikan, dampak jeleknya begitu luar biasa. Kali ini kita akan lihat apa saja dampak dari harta haram.   Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan. Dalam surah Al-Baqarah disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168) Disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Badai’ Al-Fawaid (3:381-385), ada beberapa langkah setan dalam menyesatkan manusia, jika langkah pertama tidak bisa, maka akan beralih pada langkah selanjutnya dan seterusnya: Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya. Langkah kedua: Diajak pada amalan yang tidak ada tuntunan (bidah). Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair). Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair). Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) hingga berlebihan. Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdal, padahal ada amalan yang lebih afdal.   Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thayyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51). Yang dimaksud dengan makan yang thayyib di sini adalah makan yang halal sebagaimana disebutkan oleh Sa’id bin Jubair dan Adh-Dhahak. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:462. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal saleh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah yang menyemangati melakukan amal saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:462).   Ketiga: Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ لَوْلَا يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS. Al-Maidah: 62-63) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa rabbaniyyun adalah para ulama yang menjadi pelayan melayani rakyatnya. Sedangkan ahbar hanyalah sebagai ulama. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:429. Ayat berikut membicarakan kebiasaan Yahudi yang memakan riba, فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً, وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161) Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:273). Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari, no. 7319) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669). Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ah Al-Fatawa, 27: 286. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Membangun Kabah dengan Harta Halal Keempat: Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab, يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Doa sulit dikabulkan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌوَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَه ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim, no. 1015) Empat sebab terkabulnya doa sudah ada pada orang ini yaitu: Keadaan dalam perjalanan jauh (safar). Meminta dalam keadaan sangat butuh (genting). Menengadahkan tangan ke langit. Memanggil Allah dengan panggilan “Yaa Rabbii” (wahai Rabb-ku) atau memuji Allah dengan menyebut nama dan sifat-Nya, misalnya: “Yaa Dzal Jalaali wal Ikraam” (wahai Rabb yang memiliki keagungan dan kemuliaan), “Yaa Mujiibas Saa’iliin” (wahai Rabb yang Mengabulkan doa orang yang meminta kepada-Mu), dan lain-lain. Namun dikarenakan harta haram membuat doanya sulit terkabul.   Keenam: Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ “Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah (salah satu transaksi riba), mengikuti ekor sapi (maksudnya: sibuk dengan peternakan), ridha dengan bercocok tanam (maksudnya: sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad (yang saat itu fardhu ‘ain), maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3462. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9:242).   Ketujuh: Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859). Semoga Allah mengaruniakan kepada kita rezeki yang halal.   Tulisan ini dikembangkan dari bahasan “Harta Haram Muamalat Kontemporer” karya Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.   Baca Juga: Mengambil Harta Anak Tanpa Izin 12 Bentuk Kezaliman pada Harta Orang Lain   Disusun Jumat, 18 Rabiul Awwal 1441 H (15 November 2019) di #DarushSholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdampak harta haram harta haram makanan halal makanan haram

Tujuh Dampak Harta Haram

Ternyata harta haram punya dampak jelek yang luar biasa. Daftar Isi tutup 1. Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan. 1.1. Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh 1.2. Ketiga: Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi. 1.3. Keempat: Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. 1.4. Kelima: Doa sulit dikabulkan 1.5. Keenam: Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina 1.6. Ketujuh: Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi Kita diperintahkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538. Hadits ini dinilai hasan menurut At-Tirmidzi. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510). Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (661-728 H) rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى “Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari sudah mengatakan, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Akhirnya ada yang jadi budak dunia. Pokoknya dunia diperoleh tanpa pernah peduli aturan. Inilah mereka yang disebut dalam hadits, تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ “Celakalah wahai budak dinar, dirham, qothifah (pakaian yang memiliki beludru), khomishoh (pakaian berwarna hitam dan ada bintik-bintik merah). Jika ia diberi, maka ia rida. Jika ia tidak diberi, maka ia tidak rida.” (HR. Bukhari, no. 2886, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Lantas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, وَهَذَا هُوَ عَبْدُ هَذِهِ الْأُمُورِ فَلَوْ طَلَبَهَا مِنْ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ إذَا أَعْطَاهُ إيَّاهَا رَضِيَ ؛ وَإِذَا مَنَعَهُ إيَّاهَا سَخِطَ وَإِنَّمَا عَبْدُ اللَّهِ مَنْ يُرْضِيهِ مَا يُرْضِي اللَّهَ ؛ وَيُسْخِطُهُ مَا يُسْخِطُ اللَّهَ ؛ وَيُحِبُّ مَا أَحَبَّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَيُبْغِضُ مَا أَبْغَضَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ “Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun rida. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka. ‘Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang rida terhadap apa yang Allah ridai, dan ia murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190) Ada pula yang masih peka hatinya namun kurang mendalami halal dan haram. Yang kedua ini disuruh untuk belajar muamalah terkait hal halal dan haram. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan, لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا “Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310) Kalau halal-haram tidak diperhatikan, dampak jeleknya begitu luar biasa. Kali ini kita akan lihat apa saja dampak dari harta haram.   Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan. Dalam surah Al-Baqarah disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168) Disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Badai’ Al-Fawaid (3:381-385), ada beberapa langkah setan dalam menyesatkan manusia, jika langkah pertama tidak bisa, maka akan beralih pada langkah selanjutnya dan seterusnya: Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya. Langkah kedua: Diajak pada amalan yang tidak ada tuntunan (bidah). Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair). Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair). Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) hingga berlebihan. Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdal, padahal ada amalan yang lebih afdal.   Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thayyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51). Yang dimaksud dengan makan yang thayyib di sini adalah makan yang halal sebagaimana disebutkan oleh Sa’id bin Jubair dan Adh-Dhahak. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:462. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal saleh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah yang menyemangati melakukan amal saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:462).   Ketiga: Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ لَوْلَا يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS. Al-Maidah: 62-63) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa rabbaniyyun adalah para ulama yang menjadi pelayan melayani rakyatnya. Sedangkan ahbar hanyalah sebagai ulama. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:429. Ayat berikut membicarakan kebiasaan Yahudi yang memakan riba, فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً, وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161) Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:273). Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari, no. 7319) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669). Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ah Al-Fatawa, 27: 286. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Membangun Kabah dengan Harta Halal Keempat: Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab, يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Doa sulit dikabulkan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌوَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَه ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim, no. 1015) Empat sebab terkabulnya doa sudah ada pada orang ini yaitu: Keadaan dalam perjalanan jauh (safar). Meminta dalam keadaan sangat butuh (genting). Menengadahkan tangan ke langit. Memanggil Allah dengan panggilan “Yaa Rabbii” (wahai Rabb-ku) atau memuji Allah dengan menyebut nama dan sifat-Nya, misalnya: “Yaa Dzal Jalaali wal Ikraam” (wahai Rabb yang memiliki keagungan dan kemuliaan), “Yaa Mujiibas Saa’iliin” (wahai Rabb yang Mengabulkan doa orang yang meminta kepada-Mu), dan lain-lain. Namun dikarenakan harta haram membuat doanya sulit terkabul.   Keenam: Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ “Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah (salah satu transaksi riba), mengikuti ekor sapi (maksudnya: sibuk dengan peternakan), ridha dengan bercocok tanam (maksudnya: sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad (yang saat itu fardhu ‘ain), maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3462. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9:242).   Ketujuh: Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859). Semoga Allah mengaruniakan kepada kita rezeki yang halal.   Tulisan ini dikembangkan dari bahasan “Harta Haram Muamalat Kontemporer” karya Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.   Baca Juga: Mengambil Harta Anak Tanpa Izin 12 Bentuk Kezaliman pada Harta Orang Lain   Disusun Jumat, 18 Rabiul Awwal 1441 H (15 November 2019) di #DarushSholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdampak harta haram harta haram makanan halal makanan haram
Ternyata harta haram punya dampak jelek yang luar biasa. Daftar Isi tutup 1. Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan. 1.1. Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh 1.2. Ketiga: Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi. 1.3. Keempat: Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. 1.4. Kelima: Doa sulit dikabulkan 1.5. Keenam: Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina 1.6. Ketujuh: Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi Kita diperintahkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538. Hadits ini dinilai hasan menurut At-Tirmidzi. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510). Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (661-728 H) rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى “Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari sudah mengatakan, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Akhirnya ada yang jadi budak dunia. Pokoknya dunia diperoleh tanpa pernah peduli aturan. Inilah mereka yang disebut dalam hadits, تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ “Celakalah wahai budak dinar, dirham, qothifah (pakaian yang memiliki beludru), khomishoh (pakaian berwarna hitam dan ada bintik-bintik merah). Jika ia diberi, maka ia rida. Jika ia tidak diberi, maka ia tidak rida.” (HR. Bukhari, no. 2886, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Lantas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, وَهَذَا هُوَ عَبْدُ هَذِهِ الْأُمُورِ فَلَوْ طَلَبَهَا مِنْ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ إذَا أَعْطَاهُ إيَّاهَا رَضِيَ ؛ وَإِذَا مَنَعَهُ إيَّاهَا سَخِطَ وَإِنَّمَا عَبْدُ اللَّهِ مَنْ يُرْضِيهِ مَا يُرْضِي اللَّهَ ؛ وَيُسْخِطُهُ مَا يُسْخِطُ اللَّهَ ؛ وَيُحِبُّ مَا أَحَبَّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَيُبْغِضُ مَا أَبْغَضَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ “Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun rida. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka. ‘Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang rida terhadap apa yang Allah ridai, dan ia murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190) Ada pula yang masih peka hatinya namun kurang mendalami halal dan haram. Yang kedua ini disuruh untuk belajar muamalah terkait hal halal dan haram. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan, لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا “Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310) Kalau halal-haram tidak diperhatikan, dampak jeleknya begitu luar biasa. Kali ini kita akan lihat apa saja dampak dari harta haram.   Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan. Dalam surah Al-Baqarah disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168) Disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Badai’ Al-Fawaid (3:381-385), ada beberapa langkah setan dalam menyesatkan manusia, jika langkah pertama tidak bisa, maka akan beralih pada langkah selanjutnya dan seterusnya: Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya. Langkah kedua: Diajak pada amalan yang tidak ada tuntunan (bidah). Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair). Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair). Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) hingga berlebihan. Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdal, padahal ada amalan yang lebih afdal.   Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thayyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51). Yang dimaksud dengan makan yang thayyib di sini adalah makan yang halal sebagaimana disebutkan oleh Sa’id bin Jubair dan Adh-Dhahak. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:462. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal saleh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah yang menyemangati melakukan amal saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:462).   Ketiga: Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ لَوْلَا يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS. Al-Maidah: 62-63) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa rabbaniyyun adalah para ulama yang menjadi pelayan melayani rakyatnya. Sedangkan ahbar hanyalah sebagai ulama. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:429. Ayat berikut membicarakan kebiasaan Yahudi yang memakan riba, فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً, وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161) Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:273). Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari, no. 7319) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669). Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ah Al-Fatawa, 27: 286. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Membangun Kabah dengan Harta Halal Keempat: Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab, يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Doa sulit dikabulkan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌوَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَه ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim, no. 1015) Empat sebab terkabulnya doa sudah ada pada orang ini yaitu: Keadaan dalam perjalanan jauh (safar). Meminta dalam keadaan sangat butuh (genting). Menengadahkan tangan ke langit. Memanggil Allah dengan panggilan “Yaa Rabbii” (wahai Rabb-ku) atau memuji Allah dengan menyebut nama dan sifat-Nya, misalnya: “Yaa Dzal Jalaali wal Ikraam” (wahai Rabb yang memiliki keagungan dan kemuliaan), “Yaa Mujiibas Saa’iliin” (wahai Rabb yang Mengabulkan doa orang yang meminta kepada-Mu), dan lain-lain. Namun dikarenakan harta haram membuat doanya sulit terkabul.   Keenam: Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ “Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah (salah satu transaksi riba), mengikuti ekor sapi (maksudnya: sibuk dengan peternakan), ridha dengan bercocok tanam (maksudnya: sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad (yang saat itu fardhu ‘ain), maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3462. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9:242).   Ketujuh: Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859). Semoga Allah mengaruniakan kepada kita rezeki yang halal.   Tulisan ini dikembangkan dari bahasan “Harta Haram Muamalat Kontemporer” karya Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.   Baca Juga: Mengambil Harta Anak Tanpa Izin 12 Bentuk Kezaliman pada Harta Orang Lain   Disusun Jumat, 18 Rabiul Awwal 1441 H (15 November 2019) di #DarushSholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdampak harta haram harta haram makanan halal makanan haram


Ternyata harta haram punya dampak jelek yang luar biasa. Daftar Isi tutup 1. Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan. 1.1. Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh 1.2. Ketiga: Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi. 1.3. Keempat: Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. 1.4. Kelima: Doa sulit dikabulkan 1.5. Keenam: Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina 1.6. Ketujuh: Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi Kita diperintahkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538. Hadits ini dinilai hasan menurut At-Tirmidzi. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510). Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (661-728 H) rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى “Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari sudah mengatakan, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Akhirnya ada yang jadi budak dunia. Pokoknya dunia diperoleh tanpa pernah peduli aturan. Inilah mereka yang disebut dalam hadits, تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ “Celakalah wahai budak dinar, dirham, qothifah (pakaian yang memiliki beludru), khomishoh (pakaian berwarna hitam dan ada bintik-bintik merah). Jika ia diberi, maka ia rida. Jika ia tidak diberi, maka ia tidak rida.” (HR. Bukhari, no. 2886, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Lantas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, وَهَذَا هُوَ عَبْدُ هَذِهِ الْأُمُورِ فَلَوْ طَلَبَهَا مِنْ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ إذَا أَعْطَاهُ إيَّاهَا رَضِيَ ؛ وَإِذَا مَنَعَهُ إيَّاهَا سَخِطَ وَإِنَّمَا عَبْدُ اللَّهِ مَنْ يُرْضِيهِ مَا يُرْضِي اللَّهَ ؛ وَيُسْخِطُهُ مَا يُسْخِطُ اللَّهَ ؛ وَيُحِبُّ مَا أَحَبَّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَيُبْغِضُ مَا أَبْغَضَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ “Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun rida. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka. ‘Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang rida terhadap apa yang Allah ridai, dan ia murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190) Ada pula yang masih peka hatinya namun kurang mendalami halal dan haram. Yang kedua ini disuruh untuk belajar muamalah terkait hal halal dan haram. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan, لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا “Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310) Kalau halal-haram tidak diperhatikan, dampak jeleknya begitu luar biasa. Kali ini kita akan lihat apa saja dampak dari harta haram.   Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan. Dalam surah Al-Baqarah disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168) Disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Badai’ Al-Fawaid (3:381-385), ada beberapa langkah setan dalam menyesatkan manusia, jika langkah pertama tidak bisa, maka akan beralih pada langkah selanjutnya dan seterusnya: Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya. Langkah kedua: Diajak pada amalan yang tidak ada tuntunan (bidah). Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair). Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair). Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) hingga berlebihan. Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdal, padahal ada amalan yang lebih afdal.   Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thayyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51). Yang dimaksud dengan makan yang thayyib di sini adalah makan yang halal sebagaimana disebutkan oleh Sa’id bin Jubair dan Adh-Dhahak. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:462. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal saleh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah yang menyemangati melakukan amal saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:462).   Ketiga: Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ لَوْلَا يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS. Al-Maidah: 62-63) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa rabbaniyyun adalah para ulama yang menjadi pelayan melayani rakyatnya. Sedangkan ahbar hanyalah sebagai ulama. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:429. Ayat berikut membicarakan kebiasaan Yahudi yang memakan riba, فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً, وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161) Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:273). Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari, no. 7319) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669). Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ah Al-Fatawa, 27: 286. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Membangun Kabah dengan Harta Halal Keempat: Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab, يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Doa sulit dikabulkan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌوَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَه ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim, no. 1015) Empat sebab terkabulnya doa sudah ada pada orang ini yaitu: Keadaan dalam perjalanan jauh (safar). Meminta dalam keadaan sangat butuh (genting). Menengadahkan tangan ke langit. Memanggil Allah dengan panggilan “Yaa Rabbii” (wahai Rabb-ku) atau memuji Allah dengan menyebut nama dan sifat-Nya, misalnya: “Yaa Dzal Jalaali wal Ikraam” (wahai Rabb yang memiliki keagungan dan kemuliaan), “Yaa Mujiibas Saa’iliin” (wahai Rabb yang Mengabulkan doa orang yang meminta kepada-Mu), dan lain-lain. Namun dikarenakan harta haram membuat doanya sulit terkabul.   Keenam: Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ “Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah (salah satu transaksi riba), mengikuti ekor sapi (maksudnya: sibuk dengan peternakan), ridha dengan bercocok tanam (maksudnya: sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad (yang saat itu fardhu ‘ain), maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3462. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9:242).   Ketujuh: Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859). Semoga Allah mengaruniakan kepada kita rezeki yang halal.   Tulisan ini dikembangkan dari bahasan “Harta Haram Muamalat Kontemporer” karya Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.   Baca Juga: Mengambil Harta Anak Tanpa Izin 12 Bentuk Kezaliman pada Harta Orang Lain   Disusun Jumat, 18 Rabiul Awwal 1441 H (15 November 2019) di #DarushSholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdampak harta haram harta haram makanan halal makanan haram

Bulughul Maram – Shalat: Apakah Harus Yang Kumandangkan Azan Juga Kumandangkan Iqamah

Apakah yang kumandangkan azan, itu juga yang harus kumandangkan iqamah? Yuk kita lihat haditsnya dalam bahasan Bulughul Maram kali ini. Daftar Isi tutup 1. Hadits #199 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #200 2.1. Penilaian hadits 2.2. Faedah hadits 2.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan) Hadits #199 وَلَهُ : عَنْ زِيَادِ بْنِ اَلْحَارِثِ – رضي الله عنه – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – وَمَنْ أَذَّنَ فَهُوَ يُقِيمُ – وَضَعَّفَهُ أَيْضًا Dalam riwayatnya pula, dari Ziyad bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mengumandangkan azan, maka dialah yang mengumandangkan iqamah.’” (Dilemahkan pula oleh Imam Tirmidzi) Takhrij hadits: Hadits ini dikeluarkan oleh Tirmidzi (no. 199); Abu Daud (no. 514); Ibnu Majah (717); Ahmad (29:79, 80); Al-Baihaqi (1:399). Hadits ini didhaifkan oleh Imam Tirmidzi karena dalam sanadnya ada ‘Abdurrahman bin Ziyad Al-Afriqi, ia adalah perawi yang dhaif menurut para ulama ahli hadits.   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan bahwa yang mengumandangkan azan dialah yang berhak mengumandangkan iqamah. Akan tetapi, hadits tersebut dhaif, maka tidak bisa hadits ini dijadikan sandaran untuk melarang. Maka boleh saja ada yang mengumandangkan azan, lantas orang lain yang mengumandangkan iqamah.   Hadits #200 وَلِأَبِي دَاوُدَ: فِي حَدِيثِ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ قَالَ : أَنَا رَأَيْتُهُ – يَعْنِي : اَلْأَذَانُ – وَأَنَا كُنْتُ أُرِيدُهُ . قَالَ : “فَأَقِمْ أَنْتَ ” وَفِيهِ ضَعْفٌ أَيْضًا Dalam riwayat Abu Daud dari hadits Abdullah bin Zaid bahwa ia berkata, “Aku pernah bermimpi, yaitu tentang azan, dan aku ingin untuk mengumandangkannya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kumandangkanlah iqamah pula!” Dalam hadits ini juga terdapat kelemahan.   Penilaian hadits Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud (no. 512) dalam kitab Ash-Shalah, Bab “Ada yang kumandangkan azan, lalu yang lain kumandangkan iqamah” dan Ahmad (26:397). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Ada seorang perawi yang dhaif yang bernama Muhammad bin ‘Amr Al-Waqifi, dinyatakan dhaif oleh Ibnu Ma’in, Ibnul Madini, Ibnul Qaththan, dan Ibnu ‘Abdil Hadi. Lihat Minhah Al-‘Allam, 2:304.   Faedah hadits Yang mengumandangkan azan afdalnya dialah yang mengumandang iqamah sehingga iqamah diperhatikan sebagaimana azan.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua.   Baca Juga: Azan pada Shalat yang Luput dan Shalat yang Dijamak Makannya Setan, Boros, Hingga Silaturahim   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan azan dan iqamah bulughul maram azan bulughul maram shalat cara azan iqamah

Bulughul Maram – Shalat: Apakah Harus Yang Kumandangkan Azan Juga Kumandangkan Iqamah

Apakah yang kumandangkan azan, itu juga yang harus kumandangkan iqamah? Yuk kita lihat haditsnya dalam bahasan Bulughul Maram kali ini. Daftar Isi tutup 1. Hadits #199 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #200 2.1. Penilaian hadits 2.2. Faedah hadits 2.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan) Hadits #199 وَلَهُ : عَنْ زِيَادِ بْنِ اَلْحَارِثِ – رضي الله عنه – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – وَمَنْ أَذَّنَ فَهُوَ يُقِيمُ – وَضَعَّفَهُ أَيْضًا Dalam riwayatnya pula, dari Ziyad bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mengumandangkan azan, maka dialah yang mengumandangkan iqamah.’” (Dilemahkan pula oleh Imam Tirmidzi) Takhrij hadits: Hadits ini dikeluarkan oleh Tirmidzi (no. 199); Abu Daud (no. 514); Ibnu Majah (717); Ahmad (29:79, 80); Al-Baihaqi (1:399). Hadits ini didhaifkan oleh Imam Tirmidzi karena dalam sanadnya ada ‘Abdurrahman bin Ziyad Al-Afriqi, ia adalah perawi yang dhaif menurut para ulama ahli hadits.   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan bahwa yang mengumandangkan azan dialah yang berhak mengumandangkan iqamah. Akan tetapi, hadits tersebut dhaif, maka tidak bisa hadits ini dijadikan sandaran untuk melarang. Maka boleh saja ada yang mengumandangkan azan, lantas orang lain yang mengumandangkan iqamah.   Hadits #200 وَلِأَبِي دَاوُدَ: فِي حَدِيثِ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ قَالَ : أَنَا رَأَيْتُهُ – يَعْنِي : اَلْأَذَانُ – وَأَنَا كُنْتُ أُرِيدُهُ . قَالَ : “فَأَقِمْ أَنْتَ ” وَفِيهِ ضَعْفٌ أَيْضًا Dalam riwayat Abu Daud dari hadits Abdullah bin Zaid bahwa ia berkata, “Aku pernah bermimpi, yaitu tentang azan, dan aku ingin untuk mengumandangkannya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kumandangkanlah iqamah pula!” Dalam hadits ini juga terdapat kelemahan.   Penilaian hadits Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud (no. 512) dalam kitab Ash-Shalah, Bab “Ada yang kumandangkan azan, lalu yang lain kumandangkan iqamah” dan Ahmad (26:397). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Ada seorang perawi yang dhaif yang bernama Muhammad bin ‘Amr Al-Waqifi, dinyatakan dhaif oleh Ibnu Ma’in, Ibnul Madini, Ibnul Qaththan, dan Ibnu ‘Abdil Hadi. Lihat Minhah Al-‘Allam, 2:304.   Faedah hadits Yang mengumandangkan azan afdalnya dialah yang mengumandang iqamah sehingga iqamah diperhatikan sebagaimana azan.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua.   Baca Juga: Azan pada Shalat yang Luput dan Shalat yang Dijamak Makannya Setan, Boros, Hingga Silaturahim   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan azan dan iqamah bulughul maram azan bulughul maram shalat cara azan iqamah
Apakah yang kumandangkan azan, itu juga yang harus kumandangkan iqamah? Yuk kita lihat haditsnya dalam bahasan Bulughul Maram kali ini. Daftar Isi tutup 1. Hadits #199 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #200 2.1. Penilaian hadits 2.2. Faedah hadits 2.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan) Hadits #199 وَلَهُ : عَنْ زِيَادِ بْنِ اَلْحَارِثِ – رضي الله عنه – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – وَمَنْ أَذَّنَ فَهُوَ يُقِيمُ – وَضَعَّفَهُ أَيْضًا Dalam riwayatnya pula, dari Ziyad bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mengumandangkan azan, maka dialah yang mengumandangkan iqamah.’” (Dilemahkan pula oleh Imam Tirmidzi) Takhrij hadits: Hadits ini dikeluarkan oleh Tirmidzi (no. 199); Abu Daud (no. 514); Ibnu Majah (717); Ahmad (29:79, 80); Al-Baihaqi (1:399). Hadits ini didhaifkan oleh Imam Tirmidzi karena dalam sanadnya ada ‘Abdurrahman bin Ziyad Al-Afriqi, ia adalah perawi yang dhaif menurut para ulama ahli hadits.   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan bahwa yang mengumandangkan azan dialah yang berhak mengumandangkan iqamah. Akan tetapi, hadits tersebut dhaif, maka tidak bisa hadits ini dijadikan sandaran untuk melarang. Maka boleh saja ada yang mengumandangkan azan, lantas orang lain yang mengumandangkan iqamah.   Hadits #200 وَلِأَبِي دَاوُدَ: فِي حَدِيثِ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ قَالَ : أَنَا رَأَيْتُهُ – يَعْنِي : اَلْأَذَانُ – وَأَنَا كُنْتُ أُرِيدُهُ . قَالَ : “فَأَقِمْ أَنْتَ ” وَفِيهِ ضَعْفٌ أَيْضًا Dalam riwayat Abu Daud dari hadits Abdullah bin Zaid bahwa ia berkata, “Aku pernah bermimpi, yaitu tentang azan, dan aku ingin untuk mengumandangkannya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kumandangkanlah iqamah pula!” Dalam hadits ini juga terdapat kelemahan.   Penilaian hadits Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud (no. 512) dalam kitab Ash-Shalah, Bab “Ada yang kumandangkan azan, lalu yang lain kumandangkan iqamah” dan Ahmad (26:397). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Ada seorang perawi yang dhaif yang bernama Muhammad bin ‘Amr Al-Waqifi, dinyatakan dhaif oleh Ibnu Ma’in, Ibnul Madini, Ibnul Qaththan, dan Ibnu ‘Abdil Hadi. Lihat Minhah Al-‘Allam, 2:304.   Faedah hadits Yang mengumandangkan azan afdalnya dialah yang mengumandang iqamah sehingga iqamah diperhatikan sebagaimana azan.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua.   Baca Juga: Azan pada Shalat yang Luput dan Shalat yang Dijamak Makannya Setan, Boros, Hingga Silaturahim   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan azan dan iqamah bulughul maram azan bulughul maram shalat cara azan iqamah


Apakah yang kumandangkan azan, itu juga yang harus kumandangkan iqamah? Yuk kita lihat haditsnya dalam bahasan Bulughul Maram kali ini. Daftar Isi tutup 1. Hadits #199 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #200 2.1. Penilaian hadits 2.2. Faedah hadits 2.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan) Hadits #199 وَلَهُ : عَنْ زِيَادِ بْنِ اَلْحَارِثِ – رضي الله عنه – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – وَمَنْ أَذَّنَ فَهُوَ يُقِيمُ – وَضَعَّفَهُ أَيْضًا Dalam riwayatnya pula, dari Ziyad bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mengumandangkan azan, maka dialah yang mengumandangkan iqamah.’” (Dilemahkan pula oleh Imam Tirmidzi) Takhrij hadits: Hadits ini dikeluarkan oleh Tirmidzi (no. 199); Abu Daud (no. 514); Ibnu Majah (717); Ahmad (29:79, 80); Al-Baihaqi (1:399). Hadits ini didhaifkan oleh Imam Tirmidzi karena dalam sanadnya ada ‘Abdurrahman bin Ziyad Al-Afriqi, ia adalah perawi yang dhaif menurut para ulama ahli hadits.   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan bahwa yang mengumandangkan azan dialah yang berhak mengumandangkan iqamah. Akan tetapi, hadits tersebut dhaif, maka tidak bisa hadits ini dijadikan sandaran untuk melarang. Maka boleh saja ada yang mengumandangkan azan, lantas orang lain yang mengumandangkan iqamah.   Hadits #200 وَلِأَبِي دَاوُدَ: فِي حَدِيثِ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ قَالَ : أَنَا رَأَيْتُهُ – يَعْنِي : اَلْأَذَانُ – وَأَنَا كُنْتُ أُرِيدُهُ . قَالَ : “فَأَقِمْ أَنْتَ ” وَفِيهِ ضَعْفٌ أَيْضًا Dalam riwayat Abu Daud dari hadits Abdullah bin Zaid bahwa ia berkata, “Aku pernah bermimpi, yaitu tentang azan, dan aku ingin untuk mengumandangkannya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kumandangkanlah iqamah pula!” Dalam hadits ini juga terdapat kelemahan.   Penilaian hadits Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud (no. 512) dalam kitab Ash-Shalah, Bab “Ada yang kumandangkan azan, lalu yang lain kumandangkan iqamah” dan Ahmad (26:397). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Ada seorang perawi yang dhaif yang bernama Muhammad bin ‘Amr Al-Waqifi, dinyatakan dhaif oleh Ibnu Ma’in, Ibnul Madini, Ibnul Qaththan, dan Ibnu ‘Abdil Hadi. Lihat Minhah Al-‘Allam, 2:304.   Faedah hadits Yang mengumandangkan azan afdalnya dialah yang mengumandang iqamah sehingga iqamah diperhatikan sebagaimana azan.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua.   Baca Juga: Azan pada Shalat yang Luput dan Shalat yang Dijamak Makannya Setan, Boros, Hingga Silaturahim   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan azan dan iqamah bulughul maram azan bulughul maram shalat cara azan iqamah

Umrah Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal 6 Januari 2020

Yuk bersama Nur Ramadhan langsung dibimbing Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Anda bisa berangkat bersama keluarga, biar tambah berkah. Keunggulan: Dibimbing sesuai syari oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Bisa manfaatkan tanya jawab bersama Ustadz selama umrah. Info Umrah: Kelas VIP dengan hotel bintang 5 Madinah: Anwar Madinah Movenpick Makkah: Movenpick Hajar Harga: Quad: Rp.30.500.000,- Triple: Rp.31.500.000,- Double: Rp.33.000.000,- Berangkat 6 – 14 Januari 2020 (selama sembilan hari) Rute Keberangkatan: Jogja – Jakarta – Madinah – Makkah – Jeddah – Jakarta – Jogja Pesawat Saudia Airlines: Landing Madinah Info Umrah: 087784300200 (Edi Saad) – https://wa.me/6287784300200 085102470200 (Dimas Andreyan) – https://wa.me/6285102470200   Penyelenggara: Nur Ramadhan, Rumaysho, Darush Sholihin Izin Umroh: KMA No. 453 Tahun 2018 Info lengkap umrah di: NurRamadhan.Com Ingat: SEAT terbatas sekali.     Info Rumaysho.Com Tagspromo umrah umrah

Umrah Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal 6 Januari 2020

Yuk bersama Nur Ramadhan langsung dibimbing Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Anda bisa berangkat bersama keluarga, biar tambah berkah. Keunggulan: Dibimbing sesuai syari oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Bisa manfaatkan tanya jawab bersama Ustadz selama umrah. Info Umrah: Kelas VIP dengan hotel bintang 5 Madinah: Anwar Madinah Movenpick Makkah: Movenpick Hajar Harga: Quad: Rp.30.500.000,- Triple: Rp.31.500.000,- Double: Rp.33.000.000,- Berangkat 6 – 14 Januari 2020 (selama sembilan hari) Rute Keberangkatan: Jogja – Jakarta – Madinah – Makkah – Jeddah – Jakarta – Jogja Pesawat Saudia Airlines: Landing Madinah Info Umrah: 087784300200 (Edi Saad) – https://wa.me/6287784300200 085102470200 (Dimas Andreyan) – https://wa.me/6285102470200   Penyelenggara: Nur Ramadhan, Rumaysho, Darush Sholihin Izin Umroh: KMA No. 453 Tahun 2018 Info lengkap umrah di: NurRamadhan.Com Ingat: SEAT terbatas sekali.     Info Rumaysho.Com Tagspromo umrah umrah
Yuk bersama Nur Ramadhan langsung dibimbing Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Anda bisa berangkat bersama keluarga, biar tambah berkah. Keunggulan: Dibimbing sesuai syari oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Bisa manfaatkan tanya jawab bersama Ustadz selama umrah. Info Umrah: Kelas VIP dengan hotel bintang 5 Madinah: Anwar Madinah Movenpick Makkah: Movenpick Hajar Harga: Quad: Rp.30.500.000,- Triple: Rp.31.500.000,- Double: Rp.33.000.000,- Berangkat 6 – 14 Januari 2020 (selama sembilan hari) Rute Keberangkatan: Jogja – Jakarta – Madinah – Makkah – Jeddah – Jakarta – Jogja Pesawat Saudia Airlines: Landing Madinah Info Umrah: 087784300200 (Edi Saad) – https://wa.me/6287784300200 085102470200 (Dimas Andreyan) – https://wa.me/6285102470200   Penyelenggara: Nur Ramadhan, Rumaysho, Darush Sholihin Izin Umroh: KMA No. 453 Tahun 2018 Info lengkap umrah di: NurRamadhan.Com Ingat: SEAT terbatas sekali.     Info Rumaysho.Com Tagspromo umrah umrah


Yuk bersama Nur Ramadhan langsung dibimbing Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Anda bisa berangkat bersama keluarga, biar tambah berkah. Keunggulan: Dibimbing sesuai syari oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Bisa manfaatkan tanya jawab bersama Ustadz selama umrah. Info Umrah: Kelas VIP dengan hotel bintang 5 Madinah: Anwar Madinah Movenpick Makkah: Movenpick Hajar Harga: Quad: Rp.30.500.000,- Triple: Rp.31.500.000,- Double: Rp.33.000.000,- Berangkat 6 – 14 Januari 2020 (selama sembilan hari) Rute Keberangkatan: Jogja – Jakarta – Madinah – Makkah – Jeddah – Jakarta – Jogja Pesawat Saudia Airlines: Landing Madinah Info Umrah: 087784300200 (Edi Saad) – https://wa.me/6287784300200 085102470200 (Dimas Andreyan) – https://wa.me/6285102470200   Penyelenggara: Nur Ramadhan, Rumaysho, Darush Sholihin Izin Umroh: KMA No. 453 Tahun 2018 Info lengkap umrah di: NurRamadhan.Com Ingat: SEAT terbatas sekali.     Info Rumaysho.Com Tagspromo umrah umrah

Proses Penduduk Surga Digiring Menuju Surga

Proses Penduduk Surga Digiring Menuju Surga Ust, kami tertarik dg khutbah yg ust Ahmad Anshori sampaikan jumat kmrn di masjid Al Asri, Pogung, Jogja. Ttg proses penggiringan penduduk surga ke surga. Mhn diperjelas lg ust dg tulisan spy kami bs mengulang dan mengetahui dalilnya dg jelas… Jazakallah khoiro Hamba Allah, di Jogja. Jawaban: Bismillah wal hamdulillah, was sholaatu was salam ‘ala rasulillah waba’du. Setelah penduduk surga nanti menjalani persidangan di Qonthoroh, yang tujuannya membersihkan mereka sebersih-bersihnya dari sekecil apapun dosa atau kezaliman, mereka setelah itu akan melanjutkan perjalanan menuju surga. Mereka berjalan bersama-sama. Namun setiap orang akan bergabung dengan rombongan orang yang sejenis amal kebaikannya. Seperti orang-orang berilmu akan bersama orang berilmu, yang ahli dalam jihad akan bersama dengan mereka yang ahli jihad, ahli sedekah berjalan bersama ahli sedekah dst. Penduduk surga nanti akan terbagi menjadi rombongan-rombongan, sesuai amal mereka. Dan mereka juga akan masuk ke surga melalui pintu-pintu surga, sesuai amal mereka. Benar kata Rasulullah Shallahu’alaihi wassalam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka” (HR. Abu Daud. Status hadis Shahih) Berjalan bersama-sama, menuju surga Allah, tentu sangat indah. Semakin menambah kenikmatan mereka. Karena Allah maha tahu fitrah manusia, yang tergolong makhluk sosial, suka bergaul dengan orang lain. Hal ini memberi pesan kepada kita, untuk peduli dengan surga keluarganya, temannya dan orang lain. Dalam masalah surga, tidak boleh seorang egois, hanya ingin sendirian masuk surga. Betapa semakin indah dan syahdu suasana ketika itu, saat kita berjalan Bersama menuju surga bersama ayah kita, ibu kita, anak-anak dan cucu-cucu kita, bertemu lagi dengan para sahabat kita, sungguh amat indah. Allah ta’ala mengajarkan prinsip ini, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّـهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim :6) Allah mengabarkan bagaimana proses perjalan penduduk surga ke surga nanti, وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ Orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (zumaro). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya”. (QS. Az-Zumar : 73) Imam Ibnu Katsir menerangkan makna Zumaro, جماعة بعد جماعة، المقربون، ثم الأبرار، ثم الذين يلونهم، ثم الذين يلونهم، كل طائفة مع من يناسبهم، الأنبياء والصديقون مع أشكالهم… Berombong-rombongan. Para Muqorrobun (orang-orang yang dekat kepada Allah) kemudian Abror (orang-orang yang baik) kemudian rombongan berikutnya. Masing-masing masuk dalam rombongan yang sejenis amalannya. Para Nabi para Sidiqun akan Bersama yang sejenis mereka… Naik Kendaraan Penduduk surga adalah para tamu Allah yang sangat spesial. Akankah Allah biarkan mereka berjalan lelah dari Qontoroh menuju pintu surga yang masih cukup jauh? Tentu tidak. Saat anda menjadi tamu kenegaraan seorang presiden atau raja, akankah ia membiarkan anda jalan kaki, berlelah-letih untuk menemui acaranya? Tentu tidak! Anda akan difasilitasi transportasi yang nyaman; pesawat dengan kursi VIP nya, dan akomodasi penginapan di hotel sangat nyaman. Maka tak mungkin Raja semesta alam membiarkan para tamunya kelak berlelah-letih jalan kaki ke surga. Mereka akan mendapatkan pelayanan yang luar biasa berkesan dan nikmat. Mereka akan dibawa menuju surga dengan penuh penghormatan dan kasih sayang. Allah ta’ala mengabarkan bahwa penduduk surga adalah tamuNya yang istimewa, يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَـٰنِ وَفْدًا (Ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai tamu yang terhormat. (QS. Maryam : 85) Ibnu Abbas menafsirkan makna “seabagai tamu yang terhormat”, وَفْدًا ركبانًا؛ Maksudnya adalah naik kendaraan. Nu’man bin Sa’id bercerita, “Kami pernah duduk mengobrol Bersama Ali radhiyallahu’anhu, lalu beliau membaca ayat ini, يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَـٰنِ وَفْدًا (Ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai tamu yang terhormat. (QS. Maryam : 85) Kemudian beliau menjelaskan, لا والله ما على أرجلهم يحشرون، ولا يحشر الوفد على أرجلهم، كلمة: وفد، وسوق الوفد، وإكرام الوفد، لا يكون بأن يتركون يمشون على أرجلهم، قال: ولكن بنوق لم ير الخلائق مثلها، عليها رحائل من ذهب، فيركبون عليها حتى يضربوا أبواب الجنة Demi Allah, mereka tidak dibawa menuju surga berjalan kaki begitu saja. Tidak akan pernah tamu terhormat dibawa berjalan kaki. Kata wafdu/tamu mulia, maksudnya mereka dibawa ke surga layaknya tamu yang mulia, mendapat penghormatan layaknya tamu terhormat. Dan mereka tidak akan dibiarkan berjalan kaki. Ali melanjutkan, “Akan tetapi mereka akan dibawa menuju surga dengan kendaraan yang belum pernah dilihat oleh sesuatu makhluk pun. Disiapkan kendaran dari emas, lalu mereka tunggangi, sampai mereka tiba di pintu surga. (Riwayat : Ahmad 1332, Al Hakim 3425) Subhanallah betapa indahnya perjalanan menuju surga… Aroma Surga Tercium dari Kejauhan Menuju surga, mereka sangat menikmati perjalanan. Mereka dimanjakan dengan pemandangan-pemandangan menyejukkan, yang akan membuat mereka makin rindu dengan surga. Diantaranya, aroma surga yang semerbak wangi, tercium dari kejauhan. Nabi shallallahualaihi wa sallam menceritakan, وإن ريحها توجد من مسيرة أربعين عاماً Sungguh aroma surga itu dapat tercium mulai dari perjalanan empat puluh tahun. (HR. Bukhori) Bahkan dalam hadis yang lain dijelaskan, وريحها يوجد من مسيرة سبعين عاماً Aroma surga dapat tercium sejak perjalanan tujuh puluh tahun. (HR. Nasa-i) Bisa dibayangkan betapa semakin memuncaknya kerinduan penduduk surga nanti saat berjalan menuju surga. Dari kejauhan, mereka dapat mencium aroma surga. Karena aroma, akan memunculkan kerinduan. Semoga kita termasuk yang merasakan kejadian indah ini… Demikian.. Wallahua’lam bis showab. __ Tulisan ini, kami sarikan dari ceramah ilmiyah yang disampaikan oleh Syekh Sholih Al Munajjid (pengasuh situs IslamQa), yang berjudul : Awwalu Masyahid Al Jannah (Pemandangan Pertama di Surga). *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Madu Untuk Bayi Dalam Islam, Orang Terakhir Masuk Surga, Cara Menangkap Tuyul Pencuri Uang, Shalat Dhuha Jam Berapa, Serba Serbi Islam, Dalil Naqli Tentang Takabur Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 253 QRIS donasi Yufid

Proses Penduduk Surga Digiring Menuju Surga

Proses Penduduk Surga Digiring Menuju Surga Ust, kami tertarik dg khutbah yg ust Ahmad Anshori sampaikan jumat kmrn di masjid Al Asri, Pogung, Jogja. Ttg proses penggiringan penduduk surga ke surga. Mhn diperjelas lg ust dg tulisan spy kami bs mengulang dan mengetahui dalilnya dg jelas… Jazakallah khoiro Hamba Allah, di Jogja. Jawaban: Bismillah wal hamdulillah, was sholaatu was salam ‘ala rasulillah waba’du. Setelah penduduk surga nanti menjalani persidangan di Qonthoroh, yang tujuannya membersihkan mereka sebersih-bersihnya dari sekecil apapun dosa atau kezaliman, mereka setelah itu akan melanjutkan perjalanan menuju surga. Mereka berjalan bersama-sama. Namun setiap orang akan bergabung dengan rombongan orang yang sejenis amal kebaikannya. Seperti orang-orang berilmu akan bersama orang berilmu, yang ahli dalam jihad akan bersama dengan mereka yang ahli jihad, ahli sedekah berjalan bersama ahli sedekah dst. Penduduk surga nanti akan terbagi menjadi rombongan-rombongan, sesuai amal mereka. Dan mereka juga akan masuk ke surga melalui pintu-pintu surga, sesuai amal mereka. Benar kata Rasulullah Shallahu’alaihi wassalam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka” (HR. Abu Daud. Status hadis Shahih) Berjalan bersama-sama, menuju surga Allah, tentu sangat indah. Semakin menambah kenikmatan mereka. Karena Allah maha tahu fitrah manusia, yang tergolong makhluk sosial, suka bergaul dengan orang lain. Hal ini memberi pesan kepada kita, untuk peduli dengan surga keluarganya, temannya dan orang lain. Dalam masalah surga, tidak boleh seorang egois, hanya ingin sendirian masuk surga. Betapa semakin indah dan syahdu suasana ketika itu, saat kita berjalan Bersama menuju surga bersama ayah kita, ibu kita, anak-anak dan cucu-cucu kita, bertemu lagi dengan para sahabat kita, sungguh amat indah. Allah ta’ala mengajarkan prinsip ini, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّـهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim :6) Allah mengabarkan bagaimana proses perjalan penduduk surga ke surga nanti, وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ Orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (zumaro). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya”. (QS. Az-Zumar : 73) Imam Ibnu Katsir menerangkan makna Zumaro, جماعة بعد جماعة، المقربون، ثم الأبرار، ثم الذين يلونهم، ثم الذين يلونهم، كل طائفة مع من يناسبهم، الأنبياء والصديقون مع أشكالهم… Berombong-rombongan. Para Muqorrobun (orang-orang yang dekat kepada Allah) kemudian Abror (orang-orang yang baik) kemudian rombongan berikutnya. Masing-masing masuk dalam rombongan yang sejenis amalannya. Para Nabi para Sidiqun akan Bersama yang sejenis mereka… Naik Kendaraan Penduduk surga adalah para tamu Allah yang sangat spesial. Akankah Allah biarkan mereka berjalan lelah dari Qontoroh menuju pintu surga yang masih cukup jauh? Tentu tidak. Saat anda menjadi tamu kenegaraan seorang presiden atau raja, akankah ia membiarkan anda jalan kaki, berlelah-letih untuk menemui acaranya? Tentu tidak! Anda akan difasilitasi transportasi yang nyaman; pesawat dengan kursi VIP nya, dan akomodasi penginapan di hotel sangat nyaman. Maka tak mungkin Raja semesta alam membiarkan para tamunya kelak berlelah-letih jalan kaki ke surga. Mereka akan mendapatkan pelayanan yang luar biasa berkesan dan nikmat. Mereka akan dibawa menuju surga dengan penuh penghormatan dan kasih sayang. Allah ta’ala mengabarkan bahwa penduduk surga adalah tamuNya yang istimewa, يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَـٰنِ وَفْدًا (Ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai tamu yang terhormat. (QS. Maryam : 85) Ibnu Abbas menafsirkan makna “seabagai tamu yang terhormat”, وَفْدًا ركبانًا؛ Maksudnya adalah naik kendaraan. Nu’man bin Sa’id bercerita, “Kami pernah duduk mengobrol Bersama Ali radhiyallahu’anhu, lalu beliau membaca ayat ini, يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَـٰنِ وَفْدًا (Ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai tamu yang terhormat. (QS. Maryam : 85) Kemudian beliau menjelaskan, لا والله ما على أرجلهم يحشرون، ولا يحشر الوفد على أرجلهم، كلمة: وفد، وسوق الوفد، وإكرام الوفد، لا يكون بأن يتركون يمشون على أرجلهم، قال: ولكن بنوق لم ير الخلائق مثلها، عليها رحائل من ذهب، فيركبون عليها حتى يضربوا أبواب الجنة Demi Allah, mereka tidak dibawa menuju surga berjalan kaki begitu saja. Tidak akan pernah tamu terhormat dibawa berjalan kaki. Kata wafdu/tamu mulia, maksudnya mereka dibawa ke surga layaknya tamu yang mulia, mendapat penghormatan layaknya tamu terhormat. Dan mereka tidak akan dibiarkan berjalan kaki. Ali melanjutkan, “Akan tetapi mereka akan dibawa menuju surga dengan kendaraan yang belum pernah dilihat oleh sesuatu makhluk pun. Disiapkan kendaran dari emas, lalu mereka tunggangi, sampai mereka tiba di pintu surga. (Riwayat : Ahmad 1332, Al Hakim 3425) Subhanallah betapa indahnya perjalanan menuju surga… Aroma Surga Tercium dari Kejauhan Menuju surga, mereka sangat menikmati perjalanan. Mereka dimanjakan dengan pemandangan-pemandangan menyejukkan, yang akan membuat mereka makin rindu dengan surga. Diantaranya, aroma surga yang semerbak wangi, tercium dari kejauhan. Nabi shallallahualaihi wa sallam menceritakan, وإن ريحها توجد من مسيرة أربعين عاماً Sungguh aroma surga itu dapat tercium mulai dari perjalanan empat puluh tahun. (HR. Bukhori) Bahkan dalam hadis yang lain dijelaskan, وريحها يوجد من مسيرة سبعين عاماً Aroma surga dapat tercium sejak perjalanan tujuh puluh tahun. (HR. Nasa-i) Bisa dibayangkan betapa semakin memuncaknya kerinduan penduduk surga nanti saat berjalan menuju surga. Dari kejauhan, mereka dapat mencium aroma surga. Karena aroma, akan memunculkan kerinduan. Semoga kita termasuk yang merasakan kejadian indah ini… Demikian.. Wallahua’lam bis showab. __ Tulisan ini, kami sarikan dari ceramah ilmiyah yang disampaikan oleh Syekh Sholih Al Munajjid (pengasuh situs IslamQa), yang berjudul : Awwalu Masyahid Al Jannah (Pemandangan Pertama di Surga). *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Madu Untuk Bayi Dalam Islam, Orang Terakhir Masuk Surga, Cara Menangkap Tuyul Pencuri Uang, Shalat Dhuha Jam Berapa, Serba Serbi Islam, Dalil Naqli Tentang Takabur Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 253 QRIS donasi Yufid
Proses Penduduk Surga Digiring Menuju Surga Ust, kami tertarik dg khutbah yg ust Ahmad Anshori sampaikan jumat kmrn di masjid Al Asri, Pogung, Jogja. Ttg proses penggiringan penduduk surga ke surga. Mhn diperjelas lg ust dg tulisan spy kami bs mengulang dan mengetahui dalilnya dg jelas… Jazakallah khoiro Hamba Allah, di Jogja. Jawaban: Bismillah wal hamdulillah, was sholaatu was salam ‘ala rasulillah waba’du. Setelah penduduk surga nanti menjalani persidangan di Qonthoroh, yang tujuannya membersihkan mereka sebersih-bersihnya dari sekecil apapun dosa atau kezaliman, mereka setelah itu akan melanjutkan perjalanan menuju surga. Mereka berjalan bersama-sama. Namun setiap orang akan bergabung dengan rombongan orang yang sejenis amal kebaikannya. Seperti orang-orang berilmu akan bersama orang berilmu, yang ahli dalam jihad akan bersama dengan mereka yang ahli jihad, ahli sedekah berjalan bersama ahli sedekah dst. Penduduk surga nanti akan terbagi menjadi rombongan-rombongan, sesuai amal mereka. Dan mereka juga akan masuk ke surga melalui pintu-pintu surga, sesuai amal mereka. Benar kata Rasulullah Shallahu’alaihi wassalam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka” (HR. Abu Daud. Status hadis Shahih) Berjalan bersama-sama, menuju surga Allah, tentu sangat indah. Semakin menambah kenikmatan mereka. Karena Allah maha tahu fitrah manusia, yang tergolong makhluk sosial, suka bergaul dengan orang lain. Hal ini memberi pesan kepada kita, untuk peduli dengan surga keluarganya, temannya dan orang lain. Dalam masalah surga, tidak boleh seorang egois, hanya ingin sendirian masuk surga. Betapa semakin indah dan syahdu suasana ketika itu, saat kita berjalan Bersama menuju surga bersama ayah kita, ibu kita, anak-anak dan cucu-cucu kita, bertemu lagi dengan para sahabat kita, sungguh amat indah. Allah ta’ala mengajarkan prinsip ini, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّـهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim :6) Allah mengabarkan bagaimana proses perjalan penduduk surga ke surga nanti, وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ Orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (zumaro). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya”. (QS. Az-Zumar : 73) Imam Ibnu Katsir menerangkan makna Zumaro, جماعة بعد جماعة، المقربون، ثم الأبرار، ثم الذين يلونهم، ثم الذين يلونهم، كل طائفة مع من يناسبهم، الأنبياء والصديقون مع أشكالهم… Berombong-rombongan. Para Muqorrobun (orang-orang yang dekat kepada Allah) kemudian Abror (orang-orang yang baik) kemudian rombongan berikutnya. Masing-masing masuk dalam rombongan yang sejenis amalannya. Para Nabi para Sidiqun akan Bersama yang sejenis mereka… Naik Kendaraan Penduduk surga adalah para tamu Allah yang sangat spesial. Akankah Allah biarkan mereka berjalan lelah dari Qontoroh menuju pintu surga yang masih cukup jauh? Tentu tidak. Saat anda menjadi tamu kenegaraan seorang presiden atau raja, akankah ia membiarkan anda jalan kaki, berlelah-letih untuk menemui acaranya? Tentu tidak! Anda akan difasilitasi transportasi yang nyaman; pesawat dengan kursi VIP nya, dan akomodasi penginapan di hotel sangat nyaman. Maka tak mungkin Raja semesta alam membiarkan para tamunya kelak berlelah-letih jalan kaki ke surga. Mereka akan mendapatkan pelayanan yang luar biasa berkesan dan nikmat. Mereka akan dibawa menuju surga dengan penuh penghormatan dan kasih sayang. Allah ta’ala mengabarkan bahwa penduduk surga adalah tamuNya yang istimewa, يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَـٰنِ وَفْدًا (Ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai tamu yang terhormat. (QS. Maryam : 85) Ibnu Abbas menafsirkan makna “seabagai tamu yang terhormat”, وَفْدًا ركبانًا؛ Maksudnya adalah naik kendaraan. Nu’man bin Sa’id bercerita, “Kami pernah duduk mengobrol Bersama Ali radhiyallahu’anhu, lalu beliau membaca ayat ini, يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَـٰنِ وَفْدًا (Ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai tamu yang terhormat. (QS. Maryam : 85) Kemudian beliau menjelaskan, لا والله ما على أرجلهم يحشرون، ولا يحشر الوفد على أرجلهم، كلمة: وفد، وسوق الوفد، وإكرام الوفد، لا يكون بأن يتركون يمشون على أرجلهم، قال: ولكن بنوق لم ير الخلائق مثلها، عليها رحائل من ذهب، فيركبون عليها حتى يضربوا أبواب الجنة Demi Allah, mereka tidak dibawa menuju surga berjalan kaki begitu saja. Tidak akan pernah tamu terhormat dibawa berjalan kaki. Kata wafdu/tamu mulia, maksudnya mereka dibawa ke surga layaknya tamu yang mulia, mendapat penghormatan layaknya tamu terhormat. Dan mereka tidak akan dibiarkan berjalan kaki. Ali melanjutkan, “Akan tetapi mereka akan dibawa menuju surga dengan kendaraan yang belum pernah dilihat oleh sesuatu makhluk pun. Disiapkan kendaran dari emas, lalu mereka tunggangi, sampai mereka tiba di pintu surga. (Riwayat : Ahmad 1332, Al Hakim 3425) Subhanallah betapa indahnya perjalanan menuju surga… Aroma Surga Tercium dari Kejauhan Menuju surga, mereka sangat menikmati perjalanan. Mereka dimanjakan dengan pemandangan-pemandangan menyejukkan, yang akan membuat mereka makin rindu dengan surga. Diantaranya, aroma surga yang semerbak wangi, tercium dari kejauhan. Nabi shallallahualaihi wa sallam menceritakan, وإن ريحها توجد من مسيرة أربعين عاماً Sungguh aroma surga itu dapat tercium mulai dari perjalanan empat puluh tahun. (HR. Bukhori) Bahkan dalam hadis yang lain dijelaskan, وريحها يوجد من مسيرة سبعين عاماً Aroma surga dapat tercium sejak perjalanan tujuh puluh tahun. (HR. Nasa-i) Bisa dibayangkan betapa semakin memuncaknya kerinduan penduduk surga nanti saat berjalan menuju surga. Dari kejauhan, mereka dapat mencium aroma surga. Karena aroma, akan memunculkan kerinduan. Semoga kita termasuk yang merasakan kejadian indah ini… Demikian.. Wallahua’lam bis showab. __ Tulisan ini, kami sarikan dari ceramah ilmiyah yang disampaikan oleh Syekh Sholih Al Munajjid (pengasuh situs IslamQa), yang berjudul : Awwalu Masyahid Al Jannah (Pemandangan Pertama di Surga). *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Madu Untuk Bayi Dalam Islam, Orang Terakhir Masuk Surga, Cara Menangkap Tuyul Pencuri Uang, Shalat Dhuha Jam Berapa, Serba Serbi Islam, Dalil Naqli Tentang Takabur Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 253 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1347093862&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Proses Penduduk Surga Digiring Menuju Surga Ust, kami tertarik dg khutbah yg ust Ahmad Anshori sampaikan jumat kmrn di masjid Al Asri, Pogung, Jogja. Ttg proses penggiringan penduduk surga ke surga. Mhn diperjelas lg ust dg tulisan spy kami bs mengulang dan mengetahui dalilnya dg jelas… Jazakallah khoiro Hamba Allah, di Jogja. Jawaban: Bismillah wal hamdulillah, was sholaatu was salam ‘ala rasulillah waba’du. Setelah penduduk surga nanti menjalani persidangan di Qonthoroh, yang tujuannya membersihkan mereka sebersih-bersihnya dari sekecil apapun dosa atau kezaliman, mereka setelah itu akan melanjutkan perjalanan menuju surga. Mereka berjalan bersama-sama. Namun setiap orang akan bergabung dengan rombongan orang yang sejenis amal kebaikannya. Seperti orang-orang berilmu akan bersama orang berilmu, yang ahli dalam jihad akan bersama dengan mereka yang ahli jihad, ahli sedekah berjalan bersama ahli sedekah dst. Penduduk surga nanti akan terbagi menjadi rombongan-rombongan, sesuai amal mereka. Dan mereka juga akan masuk ke surga melalui pintu-pintu surga, sesuai amal mereka. Benar kata Rasulullah Shallahu’alaihi wassalam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka” (HR. Abu Daud. Status hadis Shahih) Berjalan bersama-sama, menuju surga Allah, tentu sangat indah. Semakin menambah kenikmatan mereka. Karena Allah maha tahu fitrah manusia, yang tergolong makhluk sosial, suka bergaul dengan orang lain. Hal ini memberi pesan kepada kita, untuk peduli dengan surga keluarganya, temannya dan orang lain. Dalam masalah surga, tidak boleh seorang egois, hanya ingin sendirian masuk surga. Betapa semakin indah dan syahdu suasana ketika itu, saat kita berjalan Bersama menuju surga bersama ayah kita, ibu kita, anak-anak dan cucu-cucu kita, bertemu lagi dengan para sahabat kita, sungguh amat indah. Allah ta’ala mengajarkan prinsip ini, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّـهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim :6) Allah mengabarkan bagaimana proses perjalan penduduk surga ke surga nanti, وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ Orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (zumaro). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya”. (QS. Az-Zumar : 73) Imam Ibnu Katsir menerangkan makna Zumaro, جماعة بعد جماعة، المقربون، ثم الأبرار، ثم الذين يلونهم، ثم الذين يلونهم، كل طائفة مع من يناسبهم، الأنبياء والصديقون مع أشكالهم… Berombong-rombongan. Para Muqorrobun (orang-orang yang dekat kepada Allah) kemudian Abror (orang-orang yang baik) kemudian rombongan berikutnya. Masing-masing masuk dalam rombongan yang sejenis amalannya. Para Nabi para Sidiqun akan Bersama yang sejenis mereka… Naik Kendaraan Penduduk surga adalah para tamu Allah yang sangat spesial. Akankah Allah biarkan mereka berjalan lelah dari Qontoroh menuju pintu surga yang masih cukup jauh? Tentu tidak. Saat anda menjadi tamu kenegaraan seorang presiden atau raja, akankah ia membiarkan anda jalan kaki, berlelah-letih untuk menemui acaranya? Tentu tidak! Anda akan difasilitasi transportasi yang nyaman; pesawat dengan kursi VIP nya, dan akomodasi penginapan di hotel sangat nyaman. Maka tak mungkin Raja semesta alam membiarkan para tamunya kelak berlelah-letih jalan kaki ke surga. Mereka akan mendapatkan pelayanan yang luar biasa berkesan dan nikmat. Mereka akan dibawa menuju surga dengan penuh penghormatan dan kasih sayang. Allah ta’ala mengabarkan bahwa penduduk surga adalah tamuNya yang istimewa, يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَـٰنِ وَفْدًا (Ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai tamu yang terhormat. (QS. Maryam : 85) Ibnu Abbas menafsirkan makna “seabagai tamu yang terhormat”, وَفْدًا ركبانًا؛ Maksudnya adalah naik kendaraan. Nu’man bin Sa’id bercerita, “Kami pernah duduk mengobrol Bersama Ali radhiyallahu’anhu, lalu beliau membaca ayat ini, يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَـٰنِ وَفْدًا (Ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai tamu yang terhormat. (QS. Maryam : 85) Kemudian beliau menjelaskan, لا والله ما على أرجلهم يحشرون، ولا يحشر الوفد على أرجلهم، كلمة: وفد، وسوق الوفد، وإكرام الوفد، لا يكون بأن يتركون يمشون على أرجلهم، قال: ولكن بنوق لم ير الخلائق مثلها، عليها رحائل من ذهب، فيركبون عليها حتى يضربوا أبواب الجنة Demi Allah, mereka tidak dibawa menuju surga berjalan kaki begitu saja. Tidak akan pernah tamu terhormat dibawa berjalan kaki. Kata wafdu/tamu mulia, maksudnya mereka dibawa ke surga layaknya tamu yang mulia, mendapat penghormatan layaknya tamu terhormat. Dan mereka tidak akan dibiarkan berjalan kaki. Ali melanjutkan, “Akan tetapi mereka akan dibawa menuju surga dengan kendaraan yang belum pernah dilihat oleh sesuatu makhluk pun. Disiapkan kendaran dari emas, lalu mereka tunggangi, sampai mereka tiba di pintu surga. (Riwayat : Ahmad 1332, Al Hakim 3425) Subhanallah betapa indahnya perjalanan menuju surga… Aroma Surga Tercium dari Kejauhan Menuju surga, mereka sangat menikmati perjalanan. Mereka dimanjakan dengan pemandangan-pemandangan menyejukkan, yang akan membuat mereka makin rindu dengan surga. Diantaranya, aroma surga yang semerbak wangi, tercium dari kejauhan. Nabi shallallahualaihi wa sallam menceritakan, وإن ريحها توجد من مسيرة أربعين عاماً Sungguh aroma surga itu dapat tercium mulai dari perjalanan empat puluh tahun. (HR. Bukhori) Bahkan dalam hadis yang lain dijelaskan, وريحها يوجد من مسيرة سبعين عاماً Aroma surga dapat tercium sejak perjalanan tujuh puluh tahun. (HR. Nasa-i) Bisa dibayangkan betapa semakin memuncaknya kerinduan penduduk surga nanti saat berjalan menuju surga. Dari kejauhan, mereka dapat mencium aroma surga. Karena aroma, akan memunculkan kerinduan. Semoga kita termasuk yang merasakan kejadian indah ini… Demikian.. Wallahua’lam bis showab. __ Tulisan ini, kami sarikan dari ceramah ilmiyah yang disampaikan oleh Syekh Sholih Al Munajjid (pengasuh situs IslamQa), yang berjudul : Awwalu Masyahid Al Jannah (Pemandangan Pertama di Surga). *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Madu Untuk Bayi Dalam Islam, Orang Terakhir Masuk Surga, Cara Menangkap Tuyul Pencuri Uang, Shalat Dhuha Jam Berapa, Serba Serbi Islam, Dalil Naqli Tentang Takabur Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 253 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Doa Meminta Kekokohan Iman

Doa ini juga bagus diamalkan untuk meminta keteguhan atau kekokohan hati dalam beragama dan beriman. Daftar Isi tutup 1. Hadits #1489 1.1. Kosakata hadits 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaan berdoa serta penjelasan beberapa doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1489 وَعَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ ، قَالَ : قُلْتُ لِأُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، يَا أُمَّ المُؤْمِنِيْنَ ، مَا كَانَ أكثْرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، إِذَا كَانَ عِنْدَكِ ؟ قَالَتْ : كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ : (( يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) Dari Syahr bin Hawsyab, ia berkata, “Aku berkata kepada Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ‘Wahai Ummul Mukminin, doa apa yang paling sering dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  jika ia berada di sisimu?’ Ummu Salamah menjawab, ‘Yang paling sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah: YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (artinya: Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).’” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3522 dan Ahmad, 6:315. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:512 menyatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari syawahidnya atau penguat-penguatnya].   Kosakata hadits Muqollibal qulub artinya musharrifal qulub yaitu Yang membolak-balikkan hati.   Faedah hadits Hati setiap hamba berada pada kuasa Allah, sekehendak Allah membolak-balikkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan untuk tunduk dan merendahkan diri di hadapan Allah. Amal itu tergantung dari akhirnya. Kita memohon kepada Allah husnul khatimah. Bisa teguh dalam berislam adalah suatu nikmat yang besar yang seharusnya setiap orang mengusahakan untuk bisa terus istiqamah dan bersyukur kepada Allah jika diberi nikmat ini. Setiap hamba pasti sangat butuh meminta keteguhan di atas Islam kepada Allah. Kekokohan ini sangat dibutuhkan setiap muslim dalam urusan dunianya, dibutuhkan pula di kubur dan akhiratnya.   Baca juga: 13 Kiat Agar Kokoh di Atas Iman Syarhus Sunnah: Iman itu Perkataan dan Perbuatan   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsats-tsabaat doa istiqamah istiqamah kiat istiqamah kiat istiqomah kokoh dalam beragama riyadhus sholihin

Doa Meminta Kekokohan Iman

Doa ini juga bagus diamalkan untuk meminta keteguhan atau kekokohan hati dalam beragama dan beriman. Daftar Isi tutup 1. Hadits #1489 1.1. Kosakata hadits 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaan berdoa serta penjelasan beberapa doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1489 وَعَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ ، قَالَ : قُلْتُ لِأُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، يَا أُمَّ المُؤْمِنِيْنَ ، مَا كَانَ أكثْرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، إِذَا كَانَ عِنْدَكِ ؟ قَالَتْ : كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ : (( يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) Dari Syahr bin Hawsyab, ia berkata, “Aku berkata kepada Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ‘Wahai Ummul Mukminin, doa apa yang paling sering dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  jika ia berada di sisimu?’ Ummu Salamah menjawab, ‘Yang paling sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah: YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (artinya: Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).’” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3522 dan Ahmad, 6:315. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:512 menyatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari syawahidnya atau penguat-penguatnya].   Kosakata hadits Muqollibal qulub artinya musharrifal qulub yaitu Yang membolak-balikkan hati.   Faedah hadits Hati setiap hamba berada pada kuasa Allah, sekehendak Allah membolak-balikkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan untuk tunduk dan merendahkan diri di hadapan Allah. Amal itu tergantung dari akhirnya. Kita memohon kepada Allah husnul khatimah. Bisa teguh dalam berislam adalah suatu nikmat yang besar yang seharusnya setiap orang mengusahakan untuk bisa terus istiqamah dan bersyukur kepada Allah jika diberi nikmat ini. Setiap hamba pasti sangat butuh meminta keteguhan di atas Islam kepada Allah. Kekokohan ini sangat dibutuhkan setiap muslim dalam urusan dunianya, dibutuhkan pula di kubur dan akhiratnya.   Baca juga: 13 Kiat Agar Kokoh di Atas Iman Syarhus Sunnah: Iman itu Perkataan dan Perbuatan   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsats-tsabaat doa istiqamah istiqamah kiat istiqamah kiat istiqomah kokoh dalam beragama riyadhus sholihin
Doa ini juga bagus diamalkan untuk meminta keteguhan atau kekokohan hati dalam beragama dan beriman. Daftar Isi tutup 1. Hadits #1489 1.1. Kosakata hadits 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaan berdoa serta penjelasan beberapa doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1489 وَعَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ ، قَالَ : قُلْتُ لِأُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، يَا أُمَّ المُؤْمِنِيْنَ ، مَا كَانَ أكثْرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، إِذَا كَانَ عِنْدَكِ ؟ قَالَتْ : كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ : (( يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) Dari Syahr bin Hawsyab, ia berkata, “Aku berkata kepada Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ‘Wahai Ummul Mukminin, doa apa yang paling sering dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  jika ia berada di sisimu?’ Ummu Salamah menjawab, ‘Yang paling sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah: YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (artinya: Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).’” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3522 dan Ahmad, 6:315. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:512 menyatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari syawahidnya atau penguat-penguatnya].   Kosakata hadits Muqollibal qulub artinya musharrifal qulub yaitu Yang membolak-balikkan hati.   Faedah hadits Hati setiap hamba berada pada kuasa Allah, sekehendak Allah membolak-balikkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan untuk tunduk dan merendahkan diri di hadapan Allah. Amal itu tergantung dari akhirnya. Kita memohon kepada Allah husnul khatimah. Bisa teguh dalam berislam adalah suatu nikmat yang besar yang seharusnya setiap orang mengusahakan untuk bisa terus istiqamah dan bersyukur kepada Allah jika diberi nikmat ini. Setiap hamba pasti sangat butuh meminta keteguhan di atas Islam kepada Allah. Kekokohan ini sangat dibutuhkan setiap muslim dalam urusan dunianya, dibutuhkan pula di kubur dan akhiratnya.   Baca juga: 13 Kiat Agar Kokoh di Atas Iman Syarhus Sunnah: Iman itu Perkataan dan Perbuatan   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsats-tsabaat doa istiqamah istiqamah kiat istiqamah kiat istiqomah kokoh dalam beragama riyadhus sholihin


Doa ini juga bagus diamalkan untuk meminta keteguhan atau kekokohan hati dalam beragama dan beriman. Daftar Isi tutup 1. Hadits #1489 1.1. Kosakata hadits 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaan berdoa serta penjelasan beberapa doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1489 وَعَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ ، قَالَ : قُلْتُ لِأُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، يَا أُمَّ المُؤْمِنِيْنَ ، مَا كَانَ أكثْرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، إِذَا كَانَ عِنْدَكِ ؟ قَالَتْ : كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ : (( يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) Dari Syahr bin Hawsyab, ia berkata, “Aku berkata kepada Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ‘Wahai Ummul Mukminin, doa apa yang paling sering dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  jika ia berada di sisimu?’ Ummu Salamah menjawab, ‘Yang paling sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah: YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (artinya: Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).’” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3522 dan Ahmad, 6:315. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:512 menyatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari syawahidnya atau penguat-penguatnya].   Kosakata hadits Muqollibal qulub artinya musharrifal qulub yaitu Yang membolak-balikkan hati.   Faedah hadits Hati setiap hamba berada pada kuasa Allah, sekehendak Allah membolak-balikkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan untuk tunduk dan merendahkan diri di hadapan Allah. Amal itu tergantung dari akhirnya. Kita memohon kepada Allah husnul khatimah. Bisa teguh dalam berislam adalah suatu nikmat yang besar yang seharusnya setiap orang mengusahakan untuk bisa terus istiqamah dan bersyukur kepada Allah jika diberi nikmat ini. Setiap hamba pasti sangat butuh meminta keteguhan di atas Islam kepada Allah. Kekokohan ini sangat dibutuhkan setiap muslim dalam urusan dunianya, dibutuhkan pula di kubur dan akhiratnya.   Baca juga: 13 Kiat Agar Kokoh di Atas Iman Syarhus Sunnah: Iman itu Perkataan dan Perbuatan   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsats-tsabaat doa istiqamah istiqamah kiat istiqamah kiat istiqomah kokoh dalam beragama riyadhus sholihin

Kitabul Jami’ – Bab Adab – Hadis 2 – Pandanglah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah Dunia

Hadits 2 – Pandanglah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah DuniaOleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي اللّه عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صلّى اللّه عليه وسلّم اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْDari Abū Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah kepada yang di bawah kalian dan janganlah kalian melihat yang di atas kalian, sesungguhnya hal ini akan menjadikan kalian tidak merendahkan nikmat Allāh yang Allāh berikan kepada kalian.” (HR Muslim No. 2963)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Hadits ini mengajarkan kepada kita agar dalam masalah dunia hendaknya kita melihat ke bawah. Bagaimanapun kekurangan yang ada pada diri kita dalam masalah dunia, pasti masih ada orang lain yang lebih parah daripada kita. Lihatlah kita sekarang dalam keadaan sehat, alhamdulillāh. Kalau kita melihat ke bawah, betapa banyak orang yang sakit, banyak orang yang terkapar di tempat tidur tidak bisa bergerak karena sakit. Kemudian juga, betapa banyak orang yang cacat yang lebih parah dari kita. Bahkan jika kita sedang sakit pun, masih ada yang lebih parah sakitnya daripada kita. Senantiasa pasti ada yang lebih menderita daripada apa yang kita rasakan. Kalau kita selalu melihat ke bawah dalam masalah kesehatan saja, maka kita akan senantiasa bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla atas nikmat sehat yang diberikan kepada kita.Senantiasa bersyukur bukan perkara yang mudah, oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman,وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ“Hanya sedikit dari hamba-hambaKu yang bersyukur.” (QS. Saba’: 13)Kita berdo’a semoga Allāh menjadikan kita termasuk dari hamba-hamba Allāh yang sedikit tersebut.Ingatlah bahwa kekayaan harta bukanlah segala-galanya. Sungguh kesehatan adalah kekayaan yang sangat bernilai dan mahal, yang banyak diimpikan oleh orang-orang kaya harta yang terkapar di rumah sakit. Namun kita sering lupa dengan nikmat kesehatan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Dua kenikmatan yang banyak orang tertipu di dalamnya yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6.412)Jika nikmat kesehatan belum bisa kita syukuri dengan baik, sementara mata kita sudah melirik kepada kenikmatan-kenikmatan harta yang dimiliki oleh tetanga-tetangga atau teman-teman kita, maka kapankah kita bisa bersyukur kalau begitu caranya?Maka, di antara hal yang membuat kita senantiasa bersyukur adalah melihat ke bawah dalam masalah dunia, termasuk masalah harta. Misalnya kita merasa mempunyai kendaraan yang kurang bagus. Namun lihatlah, masih banyak orang di bawah kita yang kendaraannya lebih jelek daripada kendaraan kita. Dan bisa jadi, masih banyak orang yang hanya memiliki motor butut atau memiliki sepeda kayuh tua, atau bahkan masih banyak orang yang hanya bisa berjalan kaki ke mana-mana karena ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.Maka dalam hal dunia kita semestinya melihat ke bawah, jangan melihat ke atas! Karena kalau kita melihat ke atas, maka keinginan terhadap dunia tidak akan ada habisnya. Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk melihat ke atas dalam masalah dunia.Keinginan terhadap dunia tidak akan pernah ada habisnya. Orang yang mencari dunia akan senantiasa haus akan dunia. Terkadang kita heran ketika melihat ada seorang yang sudah tua, umurnya sudah 60 tahun, 70 tahun, atau bahkan 80 tahun, namun masih sibuk tenggelam dalam urusan dunia.  Di usia senjanya ia masih memikirkan ini dan itu. Lalu kapan dia akan beristirahat? Kapan dia kan menikmati dunianya? Sementara dia terus mencari dunia dan demikian terus kehidupannya?Mungkin kita heran, tapi dia sendiri tidak heran. Kenapa? Karena memang tidak ada batas terakhir dalam masalah kepuasan dunia. Jika seseorang telah mendapatkan sesuatu dari dunia, dia masih akan mencari yang lain lagi. Demikian seterusnya. Karena dunia itu ibarat air laut yang asin. Semakin ditelan, maka akan semakin membuat haus seseorang. Keinginan terhadap dunia baru akan berhenti jika seseorang telah meninggal dunia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا ، وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ“Seandainya anak Adam memiliki 2 lembah harta maka dia akan mencari lembah yang ke-3 dan dia tidak akan berhenti kecuali kalau pasir sudah dimasukkan dalam mulutnya.” (HR. Bukhari no. 6436, dari shahābat Ibnu ‘Abbas)Oleh karena itu, dalam masalah dunia, kita diperintahkan untuk melihat ke bawah agar kita senantiasa bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Berbeda halnya dengan masalah akhirat. Dalam masalah akhirat, kita diperintahkan untuk melihat ke atas. Allāh mengajarkan kita untuk bersemangat dalam masalah akhirat. Hal ini ditunjukan oleh perintah Allāh kepada kita untuk senantiasa memohon di dalam shalat-shalat kita dengan mengatakan,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ“Ya Allāh, tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka.”Siapakah orang-orang yang diberi nikmat itu? Mereka adalah nabiyyīn wa shiddiqīn wasy syuhadā wash shālihīn. Jadi jalan lurus yang kita minta dalam setiap shalat kita itu tidak lain adalah jalannya para Nabi, para orang shidiq, para syuhada, dan orang-orang shalih.Kita disuruh untuk melihat ke atas dalam masalah akhirat, yaitu dengan senantiasa meminta petunjuk ke jalan yang pernah ditempuh oleh orang-orang yang hebat seperti para Nabi, para shiddiqīn, para syuhada, para shālihīn.Ayat lain yang menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk melihat ke atas dalam masalah akhirat adalah firman Allāh,وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ“Dan untuk yang demikian (yaitu kenikmatan-kenikmatan surga), maka hendaknya orang-orang yang berlomba, berlomba-lombalah.” (QS. Al-Muthaffifīn: 26)Dalam masalah surga dan berbuat kebajikan maka Allah menyuruh kita berlomba-lomba. Sebagaimana firman Allāh,فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)Dalam ayat yang lain Allah menyuruh kita untuk cepat dan berpacu. Allah berfirman,وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ“Berlomba-lombalah untuk meraih ampunan Allāh. Dan berlomba-lombalah untuk segera meraih surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” (QS. Āli ‘Imrān: 133)Dalam masalah kebaikan dan dalam masalah agama, seseorang hendaknya senantiasa melihat ke atas agar dia tidak cepat merasa puas dengan amal yang dan miliki dia tidak merasa ujub (merasa bangga).Kesimpulannya, kita diperintahkan untuk qona’ah dalam masalah dunia dan dianjurkan untuk tidak cepat merasa puas dalam masalah akhirat.  Bukan sebaliknya, dalam masalah dunia kita melihat ke atas sehingga tidak pernah qona’ah  dan dalam masalah agama melihat ke bawah sehingga qona’ah dan merasa puas dengan kondisi agamanya meskipun berkualitas rendah.Maka sangat tercela jika seseorang dalam masalah dunia tidak pernah puas, melihat ke atas terus, sudah punya mobil masih bernafsu kepada mobil yang mewah, iri dengan tetangganya, dengan teman-temannya, dan seterusnya. Sementara dalam masalah agama ia justru melihat ke bawah. Dia mengatakan, “Ah, alhamdulillāh saya sudah shalat, masih banyak orang yang tidak shalat.” Benar, memang masih banyak orang yang tidak shalat, dan kita bersyukur kepada Allāh karena menjadi golongan orang yang mendirikan shalat, tetapi lihatlah ke atas, agar dirimu merasa penuh kekurangan, karena masih banyak orang-orang yang lebih hebat darimu sehingga engkau terpacu untuk mencari yang lebih dalam masalah agama.Hendaknya kita berusaha mencapai kedudukan setinggi mungkin dalam masalah agama. Bahkan jika kita meminta surga,  mintalah surga yang paling tinggi, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَأَعْلَى الْجَنَّةِ“Jika engkau minta surga maka mintalah surga Firdaus, surga yang paling tengah dan yang paling tinggi.” (HR. Al-Bukhari)Hadis di atas menunjukkan bahwa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita untuk memiliki himmah ‘āliyah (semangat yang tinggi) di dalam masalah agama dan agar kita tidak pernah merasa puas dengan apa yang kita miliki sekarang.Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjadikan kita orang-orang yang memandang ke bawah dalam masalah dunia dan menjadikan kita orang-orang yang memandang ke atas dalam masalah agama.PeringatanSebagian ulama menyebutkan bahwa jika seseorang yang miskin memandang ke atas, yaitu kepada orang yang jauh lebih kaya darinya, dengan pandangan yang jernih, maka ia pasti akan mendapati bahwa dirinya ternyata memiliki nikmat yang tidak kalah besarnya dibandingkan dengan nikmat harta yang dimiliki oleh si kaya tersebut.  Bisa jadi ia mendapati bahwa si kaya dengan hartanya yang melimpah harus merasakan berbagai penderitaan yang membuat hidupnya tidak tenang, seperti sakit yang datang silih berganti, tekanan hidup yang tinggi, kekhawatiran akan kehilangan hartanya, dan lain-lain.Bisa jadi orang yang hartanya melimpah hidupnya tidak tenang karena senantiasa memikirkan pekerjaannya dalam rangka mencari dan mempertahankan kekayaan.  Bisa jadi ia juga dipusingkan dengan bagaimana menyimpan dan membelanjakan hartanya, dan seabrek permasalahan lain yang tidak menimpa orang-orang yang miskin.  Bahkan bisa jadi si miskin dapat makan enak dengan sembarang makanan dan tidur pulas di sembarang tempat, sementara si kaya harus memilah-milah makanan dengan kadar tertentu demi menjaga kesehatannya dan sulit tidur karena permasalahan harta selalu memenuhi otak dan pikirannya. Maka, meskipun ia telah berbaring di ranjang yang empuk dan mahal, tetapi ia tidak kunjung bisa tidur nyenyak, sedangkan si miskin  yang berbaring di tikar lusuh dapat dengan nyaman tidur karena pikirannya terbebas dari beban-beban yang memenuhi kepalanya, jika si miskin adalah orang yang beriman dan berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kitabul Jami’ – Bab Adab – Hadis 2 – Pandanglah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah Dunia

Hadits 2 – Pandanglah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah DuniaOleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي اللّه عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صلّى اللّه عليه وسلّم اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْDari Abū Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah kepada yang di bawah kalian dan janganlah kalian melihat yang di atas kalian, sesungguhnya hal ini akan menjadikan kalian tidak merendahkan nikmat Allāh yang Allāh berikan kepada kalian.” (HR Muslim No. 2963)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Hadits ini mengajarkan kepada kita agar dalam masalah dunia hendaknya kita melihat ke bawah. Bagaimanapun kekurangan yang ada pada diri kita dalam masalah dunia, pasti masih ada orang lain yang lebih parah daripada kita. Lihatlah kita sekarang dalam keadaan sehat, alhamdulillāh. Kalau kita melihat ke bawah, betapa banyak orang yang sakit, banyak orang yang terkapar di tempat tidur tidak bisa bergerak karena sakit. Kemudian juga, betapa banyak orang yang cacat yang lebih parah dari kita. Bahkan jika kita sedang sakit pun, masih ada yang lebih parah sakitnya daripada kita. Senantiasa pasti ada yang lebih menderita daripada apa yang kita rasakan. Kalau kita selalu melihat ke bawah dalam masalah kesehatan saja, maka kita akan senantiasa bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla atas nikmat sehat yang diberikan kepada kita.Senantiasa bersyukur bukan perkara yang mudah, oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman,وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ“Hanya sedikit dari hamba-hambaKu yang bersyukur.” (QS. Saba’: 13)Kita berdo’a semoga Allāh menjadikan kita termasuk dari hamba-hamba Allāh yang sedikit tersebut.Ingatlah bahwa kekayaan harta bukanlah segala-galanya. Sungguh kesehatan adalah kekayaan yang sangat bernilai dan mahal, yang banyak diimpikan oleh orang-orang kaya harta yang terkapar di rumah sakit. Namun kita sering lupa dengan nikmat kesehatan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Dua kenikmatan yang banyak orang tertipu di dalamnya yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6.412)Jika nikmat kesehatan belum bisa kita syukuri dengan baik, sementara mata kita sudah melirik kepada kenikmatan-kenikmatan harta yang dimiliki oleh tetanga-tetangga atau teman-teman kita, maka kapankah kita bisa bersyukur kalau begitu caranya?Maka, di antara hal yang membuat kita senantiasa bersyukur adalah melihat ke bawah dalam masalah dunia, termasuk masalah harta. Misalnya kita merasa mempunyai kendaraan yang kurang bagus. Namun lihatlah, masih banyak orang di bawah kita yang kendaraannya lebih jelek daripada kendaraan kita. Dan bisa jadi, masih banyak orang yang hanya memiliki motor butut atau memiliki sepeda kayuh tua, atau bahkan masih banyak orang yang hanya bisa berjalan kaki ke mana-mana karena ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.Maka dalam hal dunia kita semestinya melihat ke bawah, jangan melihat ke atas! Karena kalau kita melihat ke atas, maka keinginan terhadap dunia tidak akan ada habisnya. Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk melihat ke atas dalam masalah dunia.Keinginan terhadap dunia tidak akan pernah ada habisnya. Orang yang mencari dunia akan senantiasa haus akan dunia. Terkadang kita heran ketika melihat ada seorang yang sudah tua, umurnya sudah 60 tahun, 70 tahun, atau bahkan 80 tahun, namun masih sibuk tenggelam dalam urusan dunia.  Di usia senjanya ia masih memikirkan ini dan itu. Lalu kapan dia akan beristirahat? Kapan dia kan menikmati dunianya? Sementara dia terus mencari dunia dan demikian terus kehidupannya?Mungkin kita heran, tapi dia sendiri tidak heran. Kenapa? Karena memang tidak ada batas terakhir dalam masalah kepuasan dunia. Jika seseorang telah mendapatkan sesuatu dari dunia, dia masih akan mencari yang lain lagi. Demikian seterusnya. Karena dunia itu ibarat air laut yang asin. Semakin ditelan, maka akan semakin membuat haus seseorang. Keinginan terhadap dunia baru akan berhenti jika seseorang telah meninggal dunia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا ، وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ“Seandainya anak Adam memiliki 2 lembah harta maka dia akan mencari lembah yang ke-3 dan dia tidak akan berhenti kecuali kalau pasir sudah dimasukkan dalam mulutnya.” (HR. Bukhari no. 6436, dari shahābat Ibnu ‘Abbas)Oleh karena itu, dalam masalah dunia, kita diperintahkan untuk melihat ke bawah agar kita senantiasa bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Berbeda halnya dengan masalah akhirat. Dalam masalah akhirat, kita diperintahkan untuk melihat ke atas. Allāh mengajarkan kita untuk bersemangat dalam masalah akhirat. Hal ini ditunjukan oleh perintah Allāh kepada kita untuk senantiasa memohon di dalam shalat-shalat kita dengan mengatakan,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ“Ya Allāh, tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka.”Siapakah orang-orang yang diberi nikmat itu? Mereka adalah nabiyyīn wa shiddiqīn wasy syuhadā wash shālihīn. Jadi jalan lurus yang kita minta dalam setiap shalat kita itu tidak lain adalah jalannya para Nabi, para orang shidiq, para syuhada, dan orang-orang shalih.Kita disuruh untuk melihat ke atas dalam masalah akhirat, yaitu dengan senantiasa meminta petunjuk ke jalan yang pernah ditempuh oleh orang-orang yang hebat seperti para Nabi, para shiddiqīn, para syuhada, para shālihīn.Ayat lain yang menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk melihat ke atas dalam masalah akhirat adalah firman Allāh,وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ“Dan untuk yang demikian (yaitu kenikmatan-kenikmatan surga), maka hendaknya orang-orang yang berlomba, berlomba-lombalah.” (QS. Al-Muthaffifīn: 26)Dalam masalah surga dan berbuat kebajikan maka Allah menyuruh kita berlomba-lomba. Sebagaimana firman Allāh,فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)Dalam ayat yang lain Allah menyuruh kita untuk cepat dan berpacu. Allah berfirman,وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ“Berlomba-lombalah untuk meraih ampunan Allāh. Dan berlomba-lombalah untuk segera meraih surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” (QS. Āli ‘Imrān: 133)Dalam masalah kebaikan dan dalam masalah agama, seseorang hendaknya senantiasa melihat ke atas agar dia tidak cepat merasa puas dengan amal yang dan miliki dia tidak merasa ujub (merasa bangga).Kesimpulannya, kita diperintahkan untuk qona’ah dalam masalah dunia dan dianjurkan untuk tidak cepat merasa puas dalam masalah akhirat.  Bukan sebaliknya, dalam masalah dunia kita melihat ke atas sehingga tidak pernah qona’ah  dan dalam masalah agama melihat ke bawah sehingga qona’ah dan merasa puas dengan kondisi agamanya meskipun berkualitas rendah.Maka sangat tercela jika seseorang dalam masalah dunia tidak pernah puas, melihat ke atas terus, sudah punya mobil masih bernafsu kepada mobil yang mewah, iri dengan tetangganya, dengan teman-temannya, dan seterusnya. Sementara dalam masalah agama ia justru melihat ke bawah. Dia mengatakan, “Ah, alhamdulillāh saya sudah shalat, masih banyak orang yang tidak shalat.” Benar, memang masih banyak orang yang tidak shalat, dan kita bersyukur kepada Allāh karena menjadi golongan orang yang mendirikan shalat, tetapi lihatlah ke atas, agar dirimu merasa penuh kekurangan, karena masih banyak orang-orang yang lebih hebat darimu sehingga engkau terpacu untuk mencari yang lebih dalam masalah agama.Hendaknya kita berusaha mencapai kedudukan setinggi mungkin dalam masalah agama. Bahkan jika kita meminta surga,  mintalah surga yang paling tinggi, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَأَعْلَى الْجَنَّةِ“Jika engkau minta surga maka mintalah surga Firdaus, surga yang paling tengah dan yang paling tinggi.” (HR. Al-Bukhari)Hadis di atas menunjukkan bahwa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita untuk memiliki himmah ‘āliyah (semangat yang tinggi) di dalam masalah agama dan agar kita tidak pernah merasa puas dengan apa yang kita miliki sekarang.Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjadikan kita orang-orang yang memandang ke bawah dalam masalah dunia dan menjadikan kita orang-orang yang memandang ke atas dalam masalah agama.PeringatanSebagian ulama menyebutkan bahwa jika seseorang yang miskin memandang ke atas, yaitu kepada orang yang jauh lebih kaya darinya, dengan pandangan yang jernih, maka ia pasti akan mendapati bahwa dirinya ternyata memiliki nikmat yang tidak kalah besarnya dibandingkan dengan nikmat harta yang dimiliki oleh si kaya tersebut.  Bisa jadi ia mendapati bahwa si kaya dengan hartanya yang melimpah harus merasakan berbagai penderitaan yang membuat hidupnya tidak tenang, seperti sakit yang datang silih berganti, tekanan hidup yang tinggi, kekhawatiran akan kehilangan hartanya, dan lain-lain.Bisa jadi orang yang hartanya melimpah hidupnya tidak tenang karena senantiasa memikirkan pekerjaannya dalam rangka mencari dan mempertahankan kekayaan.  Bisa jadi ia juga dipusingkan dengan bagaimana menyimpan dan membelanjakan hartanya, dan seabrek permasalahan lain yang tidak menimpa orang-orang yang miskin.  Bahkan bisa jadi si miskin dapat makan enak dengan sembarang makanan dan tidur pulas di sembarang tempat, sementara si kaya harus memilah-milah makanan dengan kadar tertentu demi menjaga kesehatannya dan sulit tidur karena permasalahan harta selalu memenuhi otak dan pikirannya. Maka, meskipun ia telah berbaring di ranjang yang empuk dan mahal, tetapi ia tidak kunjung bisa tidur nyenyak, sedangkan si miskin  yang berbaring di tikar lusuh dapat dengan nyaman tidur karena pikirannya terbebas dari beban-beban yang memenuhi kepalanya, jika si miskin adalah orang yang beriman dan berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hadits 2 – Pandanglah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah DuniaOleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي اللّه عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صلّى اللّه عليه وسلّم اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْDari Abū Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah kepada yang di bawah kalian dan janganlah kalian melihat yang di atas kalian, sesungguhnya hal ini akan menjadikan kalian tidak merendahkan nikmat Allāh yang Allāh berikan kepada kalian.” (HR Muslim No. 2963)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Hadits ini mengajarkan kepada kita agar dalam masalah dunia hendaknya kita melihat ke bawah. Bagaimanapun kekurangan yang ada pada diri kita dalam masalah dunia, pasti masih ada orang lain yang lebih parah daripada kita. Lihatlah kita sekarang dalam keadaan sehat, alhamdulillāh. Kalau kita melihat ke bawah, betapa banyak orang yang sakit, banyak orang yang terkapar di tempat tidur tidak bisa bergerak karena sakit. Kemudian juga, betapa banyak orang yang cacat yang lebih parah dari kita. Bahkan jika kita sedang sakit pun, masih ada yang lebih parah sakitnya daripada kita. Senantiasa pasti ada yang lebih menderita daripada apa yang kita rasakan. Kalau kita selalu melihat ke bawah dalam masalah kesehatan saja, maka kita akan senantiasa bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla atas nikmat sehat yang diberikan kepada kita.Senantiasa bersyukur bukan perkara yang mudah, oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman,وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ“Hanya sedikit dari hamba-hambaKu yang bersyukur.” (QS. Saba’: 13)Kita berdo’a semoga Allāh menjadikan kita termasuk dari hamba-hamba Allāh yang sedikit tersebut.Ingatlah bahwa kekayaan harta bukanlah segala-galanya. Sungguh kesehatan adalah kekayaan yang sangat bernilai dan mahal, yang banyak diimpikan oleh orang-orang kaya harta yang terkapar di rumah sakit. Namun kita sering lupa dengan nikmat kesehatan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Dua kenikmatan yang banyak orang tertipu di dalamnya yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6.412)Jika nikmat kesehatan belum bisa kita syukuri dengan baik, sementara mata kita sudah melirik kepada kenikmatan-kenikmatan harta yang dimiliki oleh tetanga-tetangga atau teman-teman kita, maka kapankah kita bisa bersyukur kalau begitu caranya?Maka, di antara hal yang membuat kita senantiasa bersyukur adalah melihat ke bawah dalam masalah dunia, termasuk masalah harta. Misalnya kita merasa mempunyai kendaraan yang kurang bagus. Namun lihatlah, masih banyak orang di bawah kita yang kendaraannya lebih jelek daripada kendaraan kita. Dan bisa jadi, masih banyak orang yang hanya memiliki motor butut atau memiliki sepeda kayuh tua, atau bahkan masih banyak orang yang hanya bisa berjalan kaki ke mana-mana karena ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.Maka dalam hal dunia kita semestinya melihat ke bawah, jangan melihat ke atas! Karena kalau kita melihat ke atas, maka keinginan terhadap dunia tidak akan ada habisnya. Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk melihat ke atas dalam masalah dunia.Keinginan terhadap dunia tidak akan pernah ada habisnya. Orang yang mencari dunia akan senantiasa haus akan dunia. Terkadang kita heran ketika melihat ada seorang yang sudah tua, umurnya sudah 60 tahun, 70 tahun, atau bahkan 80 tahun, namun masih sibuk tenggelam dalam urusan dunia.  Di usia senjanya ia masih memikirkan ini dan itu. Lalu kapan dia akan beristirahat? Kapan dia kan menikmati dunianya? Sementara dia terus mencari dunia dan demikian terus kehidupannya?Mungkin kita heran, tapi dia sendiri tidak heran. Kenapa? Karena memang tidak ada batas terakhir dalam masalah kepuasan dunia. Jika seseorang telah mendapatkan sesuatu dari dunia, dia masih akan mencari yang lain lagi. Demikian seterusnya. Karena dunia itu ibarat air laut yang asin. Semakin ditelan, maka akan semakin membuat haus seseorang. Keinginan terhadap dunia baru akan berhenti jika seseorang telah meninggal dunia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا ، وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ“Seandainya anak Adam memiliki 2 lembah harta maka dia akan mencari lembah yang ke-3 dan dia tidak akan berhenti kecuali kalau pasir sudah dimasukkan dalam mulutnya.” (HR. Bukhari no. 6436, dari shahābat Ibnu ‘Abbas)Oleh karena itu, dalam masalah dunia, kita diperintahkan untuk melihat ke bawah agar kita senantiasa bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Berbeda halnya dengan masalah akhirat. Dalam masalah akhirat, kita diperintahkan untuk melihat ke atas. Allāh mengajarkan kita untuk bersemangat dalam masalah akhirat. Hal ini ditunjukan oleh perintah Allāh kepada kita untuk senantiasa memohon di dalam shalat-shalat kita dengan mengatakan,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ“Ya Allāh, tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka.”Siapakah orang-orang yang diberi nikmat itu? Mereka adalah nabiyyīn wa shiddiqīn wasy syuhadā wash shālihīn. Jadi jalan lurus yang kita minta dalam setiap shalat kita itu tidak lain adalah jalannya para Nabi, para orang shidiq, para syuhada, dan orang-orang shalih.Kita disuruh untuk melihat ke atas dalam masalah akhirat, yaitu dengan senantiasa meminta petunjuk ke jalan yang pernah ditempuh oleh orang-orang yang hebat seperti para Nabi, para shiddiqīn, para syuhada, para shālihīn.Ayat lain yang menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk melihat ke atas dalam masalah akhirat adalah firman Allāh,وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ“Dan untuk yang demikian (yaitu kenikmatan-kenikmatan surga), maka hendaknya orang-orang yang berlomba, berlomba-lombalah.” (QS. Al-Muthaffifīn: 26)Dalam masalah surga dan berbuat kebajikan maka Allah menyuruh kita berlomba-lomba. Sebagaimana firman Allāh,فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)Dalam ayat yang lain Allah menyuruh kita untuk cepat dan berpacu. Allah berfirman,وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ“Berlomba-lombalah untuk meraih ampunan Allāh. Dan berlomba-lombalah untuk segera meraih surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” (QS. Āli ‘Imrān: 133)Dalam masalah kebaikan dan dalam masalah agama, seseorang hendaknya senantiasa melihat ke atas agar dia tidak cepat merasa puas dengan amal yang dan miliki dia tidak merasa ujub (merasa bangga).Kesimpulannya, kita diperintahkan untuk qona’ah dalam masalah dunia dan dianjurkan untuk tidak cepat merasa puas dalam masalah akhirat.  Bukan sebaliknya, dalam masalah dunia kita melihat ke atas sehingga tidak pernah qona’ah  dan dalam masalah agama melihat ke bawah sehingga qona’ah dan merasa puas dengan kondisi agamanya meskipun berkualitas rendah.Maka sangat tercela jika seseorang dalam masalah dunia tidak pernah puas, melihat ke atas terus, sudah punya mobil masih bernafsu kepada mobil yang mewah, iri dengan tetangganya, dengan teman-temannya, dan seterusnya. Sementara dalam masalah agama ia justru melihat ke bawah. Dia mengatakan, “Ah, alhamdulillāh saya sudah shalat, masih banyak orang yang tidak shalat.” Benar, memang masih banyak orang yang tidak shalat, dan kita bersyukur kepada Allāh karena menjadi golongan orang yang mendirikan shalat, tetapi lihatlah ke atas, agar dirimu merasa penuh kekurangan, karena masih banyak orang-orang yang lebih hebat darimu sehingga engkau terpacu untuk mencari yang lebih dalam masalah agama.Hendaknya kita berusaha mencapai kedudukan setinggi mungkin dalam masalah agama. Bahkan jika kita meminta surga,  mintalah surga yang paling tinggi, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَأَعْلَى الْجَنَّةِ“Jika engkau minta surga maka mintalah surga Firdaus, surga yang paling tengah dan yang paling tinggi.” (HR. Al-Bukhari)Hadis di atas menunjukkan bahwa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita untuk memiliki himmah ‘āliyah (semangat yang tinggi) di dalam masalah agama dan agar kita tidak pernah merasa puas dengan apa yang kita miliki sekarang.Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjadikan kita orang-orang yang memandang ke bawah dalam masalah dunia dan menjadikan kita orang-orang yang memandang ke atas dalam masalah agama.PeringatanSebagian ulama menyebutkan bahwa jika seseorang yang miskin memandang ke atas, yaitu kepada orang yang jauh lebih kaya darinya, dengan pandangan yang jernih, maka ia pasti akan mendapati bahwa dirinya ternyata memiliki nikmat yang tidak kalah besarnya dibandingkan dengan nikmat harta yang dimiliki oleh si kaya tersebut.  Bisa jadi ia mendapati bahwa si kaya dengan hartanya yang melimpah harus merasakan berbagai penderitaan yang membuat hidupnya tidak tenang, seperti sakit yang datang silih berganti, tekanan hidup yang tinggi, kekhawatiran akan kehilangan hartanya, dan lain-lain.Bisa jadi orang yang hartanya melimpah hidupnya tidak tenang karena senantiasa memikirkan pekerjaannya dalam rangka mencari dan mempertahankan kekayaan.  Bisa jadi ia juga dipusingkan dengan bagaimana menyimpan dan membelanjakan hartanya, dan seabrek permasalahan lain yang tidak menimpa orang-orang yang miskin.  Bahkan bisa jadi si miskin dapat makan enak dengan sembarang makanan dan tidur pulas di sembarang tempat, sementara si kaya harus memilah-milah makanan dengan kadar tertentu demi menjaga kesehatannya dan sulit tidur karena permasalahan harta selalu memenuhi otak dan pikirannya. Maka, meskipun ia telah berbaring di ranjang yang empuk dan mahal, tetapi ia tidak kunjung bisa tidur nyenyak, sedangkan si miskin  yang berbaring di tikar lusuh dapat dengan nyaman tidur karena pikirannya terbebas dari beban-beban yang memenuhi kepalanya, jika si miskin adalah orang yang beriman dan berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Hadits 2 – Pandanglah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah DuniaOleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي اللّه عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صلّى اللّه عليه وسلّم اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْDari Abū Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah kepada yang di bawah kalian dan janganlah kalian melihat yang di atas kalian, sesungguhnya hal ini akan menjadikan kalian tidak merendahkan nikmat Allāh yang Allāh berikan kepada kalian.” (HR Muslim No. 2963)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Hadits ini mengajarkan kepada kita agar dalam masalah dunia hendaknya kita melihat ke bawah. Bagaimanapun kekurangan yang ada pada diri kita dalam masalah dunia, pasti masih ada orang lain yang lebih parah daripada kita. Lihatlah kita sekarang dalam keadaan sehat, alhamdulillāh. Kalau kita melihat ke bawah, betapa banyak orang yang sakit, banyak orang yang terkapar di tempat tidur tidak bisa bergerak karena sakit. Kemudian juga, betapa banyak orang yang cacat yang lebih parah dari kita. Bahkan jika kita sedang sakit pun, masih ada yang lebih parah sakitnya daripada kita. Senantiasa pasti ada yang lebih menderita daripada apa yang kita rasakan. Kalau kita selalu melihat ke bawah dalam masalah kesehatan saja, maka kita akan senantiasa bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla atas nikmat sehat yang diberikan kepada kita.Senantiasa bersyukur bukan perkara yang mudah, oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman,وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ“Hanya sedikit dari hamba-hambaKu yang bersyukur.” (QS. Saba’: 13)Kita berdo’a semoga Allāh menjadikan kita termasuk dari hamba-hamba Allāh yang sedikit tersebut.Ingatlah bahwa kekayaan harta bukanlah segala-galanya. Sungguh kesehatan adalah kekayaan yang sangat bernilai dan mahal, yang banyak diimpikan oleh orang-orang kaya harta yang terkapar di rumah sakit. Namun kita sering lupa dengan nikmat kesehatan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Dua kenikmatan yang banyak orang tertipu di dalamnya yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6.412)Jika nikmat kesehatan belum bisa kita syukuri dengan baik, sementara mata kita sudah melirik kepada kenikmatan-kenikmatan harta yang dimiliki oleh tetanga-tetangga atau teman-teman kita, maka kapankah kita bisa bersyukur kalau begitu caranya?Maka, di antara hal yang membuat kita senantiasa bersyukur adalah melihat ke bawah dalam masalah dunia, termasuk masalah harta. Misalnya kita merasa mempunyai kendaraan yang kurang bagus. Namun lihatlah, masih banyak orang di bawah kita yang kendaraannya lebih jelek daripada kendaraan kita. Dan bisa jadi, masih banyak orang yang hanya memiliki motor butut atau memiliki sepeda kayuh tua, atau bahkan masih banyak orang yang hanya bisa berjalan kaki ke mana-mana karena ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.Maka dalam hal dunia kita semestinya melihat ke bawah, jangan melihat ke atas! Karena kalau kita melihat ke atas, maka keinginan terhadap dunia tidak akan ada habisnya. Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk melihat ke atas dalam masalah dunia.Keinginan terhadap dunia tidak akan pernah ada habisnya. Orang yang mencari dunia akan senantiasa haus akan dunia. Terkadang kita heran ketika melihat ada seorang yang sudah tua, umurnya sudah 60 tahun, 70 tahun, atau bahkan 80 tahun, namun masih sibuk tenggelam dalam urusan dunia.  Di usia senjanya ia masih memikirkan ini dan itu. Lalu kapan dia akan beristirahat? Kapan dia kan menikmati dunianya? Sementara dia terus mencari dunia dan demikian terus kehidupannya?Mungkin kita heran, tapi dia sendiri tidak heran. Kenapa? Karena memang tidak ada batas terakhir dalam masalah kepuasan dunia. Jika seseorang telah mendapatkan sesuatu dari dunia, dia masih akan mencari yang lain lagi. Demikian seterusnya. Karena dunia itu ibarat air laut yang asin. Semakin ditelan, maka akan semakin membuat haus seseorang. Keinginan terhadap dunia baru akan berhenti jika seseorang telah meninggal dunia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا ، وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ“Seandainya anak Adam memiliki 2 lembah harta maka dia akan mencari lembah yang ke-3 dan dia tidak akan berhenti kecuali kalau pasir sudah dimasukkan dalam mulutnya.” (HR. Bukhari no. 6436, dari shahābat Ibnu ‘Abbas)Oleh karena itu, dalam masalah dunia, kita diperintahkan untuk melihat ke bawah agar kita senantiasa bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Berbeda halnya dengan masalah akhirat. Dalam masalah akhirat, kita diperintahkan untuk melihat ke atas. Allāh mengajarkan kita untuk bersemangat dalam masalah akhirat. Hal ini ditunjukan oleh perintah Allāh kepada kita untuk senantiasa memohon di dalam shalat-shalat kita dengan mengatakan,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ“Ya Allāh, tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka.”Siapakah orang-orang yang diberi nikmat itu? Mereka adalah nabiyyīn wa shiddiqīn wasy syuhadā wash shālihīn. Jadi jalan lurus yang kita minta dalam setiap shalat kita itu tidak lain adalah jalannya para Nabi, para orang shidiq, para syuhada, dan orang-orang shalih.Kita disuruh untuk melihat ke atas dalam masalah akhirat, yaitu dengan senantiasa meminta petunjuk ke jalan yang pernah ditempuh oleh orang-orang yang hebat seperti para Nabi, para shiddiqīn, para syuhada, para shālihīn.Ayat lain yang menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk melihat ke atas dalam masalah akhirat adalah firman Allāh,وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ“Dan untuk yang demikian (yaitu kenikmatan-kenikmatan surga), maka hendaknya orang-orang yang berlomba, berlomba-lombalah.” (QS. Al-Muthaffifīn: 26)Dalam masalah surga dan berbuat kebajikan maka Allah menyuruh kita berlomba-lomba. Sebagaimana firman Allāh,فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)Dalam ayat yang lain Allah menyuruh kita untuk cepat dan berpacu. Allah berfirman,وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ“Berlomba-lombalah untuk meraih ampunan Allāh. Dan berlomba-lombalah untuk segera meraih surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” (QS. Āli ‘Imrān: 133)Dalam masalah kebaikan dan dalam masalah agama, seseorang hendaknya senantiasa melihat ke atas agar dia tidak cepat merasa puas dengan amal yang dan miliki dia tidak merasa ujub (merasa bangga).Kesimpulannya, kita diperintahkan untuk qona’ah dalam masalah dunia dan dianjurkan untuk tidak cepat merasa puas dalam masalah akhirat.  Bukan sebaliknya, dalam masalah dunia kita melihat ke atas sehingga tidak pernah qona’ah  dan dalam masalah agama melihat ke bawah sehingga qona’ah dan merasa puas dengan kondisi agamanya meskipun berkualitas rendah.Maka sangat tercela jika seseorang dalam masalah dunia tidak pernah puas, melihat ke atas terus, sudah punya mobil masih bernafsu kepada mobil yang mewah, iri dengan tetangganya, dengan teman-temannya, dan seterusnya. Sementara dalam masalah agama ia justru melihat ke bawah. Dia mengatakan, “Ah, alhamdulillāh saya sudah shalat, masih banyak orang yang tidak shalat.” Benar, memang masih banyak orang yang tidak shalat, dan kita bersyukur kepada Allāh karena menjadi golongan orang yang mendirikan shalat, tetapi lihatlah ke atas, agar dirimu merasa penuh kekurangan, karena masih banyak orang-orang yang lebih hebat darimu sehingga engkau terpacu untuk mencari yang lebih dalam masalah agama.Hendaknya kita berusaha mencapai kedudukan setinggi mungkin dalam masalah agama. Bahkan jika kita meminta surga,  mintalah surga yang paling tinggi, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَأَعْلَى الْجَنَّةِ“Jika engkau minta surga maka mintalah surga Firdaus, surga yang paling tengah dan yang paling tinggi.” (HR. Al-Bukhari)Hadis di atas menunjukkan bahwa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita untuk memiliki himmah ‘āliyah (semangat yang tinggi) di dalam masalah agama dan agar kita tidak pernah merasa puas dengan apa yang kita miliki sekarang.Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjadikan kita orang-orang yang memandang ke bawah dalam masalah dunia dan menjadikan kita orang-orang yang memandang ke atas dalam masalah agama.PeringatanSebagian ulama menyebutkan bahwa jika seseorang yang miskin memandang ke atas, yaitu kepada orang yang jauh lebih kaya darinya, dengan pandangan yang jernih, maka ia pasti akan mendapati bahwa dirinya ternyata memiliki nikmat yang tidak kalah besarnya dibandingkan dengan nikmat harta yang dimiliki oleh si kaya tersebut.  Bisa jadi ia mendapati bahwa si kaya dengan hartanya yang melimpah harus merasakan berbagai penderitaan yang membuat hidupnya tidak tenang, seperti sakit yang datang silih berganti, tekanan hidup yang tinggi, kekhawatiran akan kehilangan hartanya, dan lain-lain.Bisa jadi orang yang hartanya melimpah hidupnya tidak tenang karena senantiasa memikirkan pekerjaannya dalam rangka mencari dan mempertahankan kekayaan.  Bisa jadi ia juga dipusingkan dengan bagaimana menyimpan dan membelanjakan hartanya, dan seabrek permasalahan lain yang tidak menimpa orang-orang yang miskin.  Bahkan bisa jadi si miskin dapat makan enak dengan sembarang makanan dan tidur pulas di sembarang tempat, sementara si kaya harus memilah-milah makanan dengan kadar tertentu demi menjaga kesehatannya dan sulit tidur karena permasalahan harta selalu memenuhi otak dan pikirannya. Maka, meskipun ia telah berbaring di ranjang yang empuk dan mahal, tetapi ia tidak kunjung bisa tidur nyenyak, sedangkan si miskin  yang berbaring di tikar lusuh dapat dengan nyaman tidur karena pikirannya terbebas dari beban-beban yang memenuhi kepalanya, jika si miskin adalah orang yang beriman dan berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bulughul Maram – Shalat: Azan Tidak dalam Keadaan Berwudhu

Apakah azan harus dalam keadaan berwudhu? Daftar Isi tutup 1. Hadits #198 2. Faedah hadits 2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan) Hadits #198 وَلَهُ : عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : – لَا يُؤَذِّنُ إِلَّا مُتَوَضِّئٌ – وَضَعَّفَهُ أَيْضًا Dalam riwayatnya pula, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah diperkenankan azan kecuali orang yang telah berwudhu.” (Didhaifkan oleh Tirmidzi) Takhrij hadits: Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi (no. 200). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif jiddan. Imam Tirmidzi juga mendhaifkan.   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disyaratkan bersuci untuk azan. Akan tetapi, haditsnya itu dhaif (lemah). Seandainya ada yang tidak bersuci, azannya sah. Yang lebih baik adalah bersuci ketika azan. Azan termasuk ibadah dan dzikir kepada Allah, maka afdalnya dikerjakan dalam keadaan bersuci. Iqamah ditekankan untuk bersuci karena semakin dekatnya dengan waktu shalat. Jika junub apa masih sah untuk kumandang azan. Para ulama berbeda pendapat. Ada ulama yang menyatakan azannya tidak sah. Ada yang menyatakan bahwa azan orang junub itu sah. Hal ini dikatakan oleh Ibnul Qayyim dan menjadi pendapat kebanyakan ulama.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Antara Azan dan Iqamah ada Jeda Bulughul Maram – Shalat: Minta Upah dari Azan   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan azan dan iqamah azan wudhu bulughul maram azan bulughul maram shalat cara wudhu syarat wudhu wudhu saat azan

Bulughul Maram – Shalat: Azan Tidak dalam Keadaan Berwudhu

Apakah azan harus dalam keadaan berwudhu? Daftar Isi tutup 1. Hadits #198 2. Faedah hadits 2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan) Hadits #198 وَلَهُ : عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : – لَا يُؤَذِّنُ إِلَّا مُتَوَضِّئٌ – وَضَعَّفَهُ أَيْضًا Dalam riwayatnya pula, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah diperkenankan azan kecuali orang yang telah berwudhu.” (Didhaifkan oleh Tirmidzi) Takhrij hadits: Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi (no. 200). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif jiddan. Imam Tirmidzi juga mendhaifkan.   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disyaratkan bersuci untuk azan. Akan tetapi, haditsnya itu dhaif (lemah). Seandainya ada yang tidak bersuci, azannya sah. Yang lebih baik adalah bersuci ketika azan. Azan termasuk ibadah dan dzikir kepada Allah, maka afdalnya dikerjakan dalam keadaan bersuci. Iqamah ditekankan untuk bersuci karena semakin dekatnya dengan waktu shalat. Jika junub apa masih sah untuk kumandang azan. Para ulama berbeda pendapat. Ada ulama yang menyatakan azannya tidak sah. Ada yang menyatakan bahwa azan orang junub itu sah. Hal ini dikatakan oleh Ibnul Qayyim dan menjadi pendapat kebanyakan ulama.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Antara Azan dan Iqamah ada Jeda Bulughul Maram – Shalat: Minta Upah dari Azan   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan azan dan iqamah azan wudhu bulughul maram azan bulughul maram shalat cara wudhu syarat wudhu wudhu saat azan
Apakah azan harus dalam keadaan berwudhu? Daftar Isi tutup 1. Hadits #198 2. Faedah hadits 2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan) Hadits #198 وَلَهُ : عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : – لَا يُؤَذِّنُ إِلَّا مُتَوَضِّئٌ – وَضَعَّفَهُ أَيْضًا Dalam riwayatnya pula, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah diperkenankan azan kecuali orang yang telah berwudhu.” (Didhaifkan oleh Tirmidzi) Takhrij hadits: Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi (no. 200). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif jiddan. Imam Tirmidzi juga mendhaifkan.   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disyaratkan bersuci untuk azan. Akan tetapi, haditsnya itu dhaif (lemah). Seandainya ada yang tidak bersuci, azannya sah. Yang lebih baik adalah bersuci ketika azan. Azan termasuk ibadah dan dzikir kepada Allah, maka afdalnya dikerjakan dalam keadaan bersuci. Iqamah ditekankan untuk bersuci karena semakin dekatnya dengan waktu shalat. Jika junub apa masih sah untuk kumandang azan. Para ulama berbeda pendapat. Ada ulama yang menyatakan azannya tidak sah. Ada yang menyatakan bahwa azan orang junub itu sah. Hal ini dikatakan oleh Ibnul Qayyim dan menjadi pendapat kebanyakan ulama.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Antara Azan dan Iqamah ada Jeda Bulughul Maram – Shalat: Minta Upah dari Azan   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan azan dan iqamah azan wudhu bulughul maram azan bulughul maram shalat cara wudhu syarat wudhu wudhu saat azan


Apakah azan harus dalam keadaan berwudhu? Daftar Isi tutup 1. Hadits #198 2. Faedah hadits 2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan) Hadits #198 وَلَهُ : عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : – لَا يُؤَذِّنُ إِلَّا مُتَوَضِّئٌ – وَضَعَّفَهُ أَيْضًا Dalam riwayatnya pula, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah diperkenankan azan kecuali orang yang telah berwudhu.” (Didhaifkan oleh Tirmidzi) Takhrij hadits: Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi (no. 200). Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif jiddan. Imam Tirmidzi juga mendhaifkan.   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disyaratkan bersuci untuk azan. Akan tetapi, haditsnya itu dhaif (lemah). Seandainya ada yang tidak bersuci, azannya sah. Yang lebih baik adalah bersuci ketika azan. Azan termasuk ibadah dan dzikir kepada Allah, maka afdalnya dikerjakan dalam keadaan bersuci. Iqamah ditekankan untuk bersuci karena semakin dekatnya dengan waktu shalat. Jika junub apa masih sah untuk kumandang azan. Para ulama berbeda pendapat. Ada ulama yang menyatakan azannya tidak sah. Ada yang menyatakan bahwa azan orang junub itu sah. Hal ini dikatakan oleh Ibnul Qayyim dan menjadi pendapat kebanyakan ulama.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Antara Azan dan Iqamah ada Jeda Bulughul Maram – Shalat: Minta Upah dari Azan   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan azan dan iqamah azan wudhu bulughul maram azan bulughul maram shalat cara wudhu syarat wudhu wudhu saat azan

Belajar Agama, Mengikis Radikalisme

Belajar Agama, Mengikis Radikalisme Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Saya membuka artikel ini menyebutkan permisalan dalam al-Quran. Allah menyatakan bahwa satu-satunya orang yang bisa memahami permisalan dalam al-Qur’an adalah orang yang berilmu. Allah berfirman, وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ “Demikianlah berbagai perumpamaan (permisalan) yang kami berikan kepada manusia. Dan tidak ada yang bisa merenungkan maknanya kecuali orang yang berilmu.” (QS. al-Ankabut: 43) Dulu para sahabat merasa sedih, ketika mereka membaca ayat al-Quran, sementara mereka tidak mampu memahami maknanya. Sahabat Amr bin Murah radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, ما مررت بآية من كتاب الله لا أعرفها إلا أحزنني، لأني سمعت الله تعالى يقول: وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلا الْعَالِمُونَ “Setiap kali saya membaca ayat al-Quran yang tidak saya pahami maknanya, maka saya sangat sedih. Karena saya mendengar firman Allah, (yang artinya): “Demikianlah berbagai perumpamaan (permisalan) yang kami berikan kepada manusia. Dan tidak ada yang bisa merenungkan maknanya kecuali orang yang berilmu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/280). Sudah saatnya kita mendekat, memahami ayat-ayat al-Quran dan permisalan yang Allah sebutkan di dalamnya, agar kita tergolong orang yang dipuji al-Quran. Diantara permisalan yang Allah sebutkan dalam al-Quran adalah permisalan pengaruh hujan terhadap bumi. Allah berfirman, أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ Allah telah menurunkan air hujan dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari logam yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada pula buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan bagi yang benar dan yang batil. Adapun buih itu, dia akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan. (QS. ar-Ra’du: 17) Allah memisalkan wahyu – yang merupakan sumber kehidupan bagi hati – sebagaimana air yang merupakan sumber kehidupan bagi bumi. Permisalan semacam ini banyak kita jumpai dalam dalil al-Quran maupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya dalam hadis dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا “Perumpamaan ilmu dan petunjuk yang Allah berikan kepadaku, seperti hujan lebat yang turun di muka bumi…” (HR. Bukhari 79) Selanjutnya, Allah memisalkan hati manusia sebagaimana layaknya lembah yang bisa menampung air hujan. Hati yang luas, dia bisa menampung banyak ilmu, sebagaimana lembah yang besar, bisa menampung banyak air. Sebaliknya, hati yang sempit, hanya bisa menampung sejumlah ilmu sesuai ukurannya. Lembah di Musim Kering & Hujan Lembah, sungai, selokan, ketika di musim kering, yang terlihat di permukaan adalah sampah dan kotoran. Dedaunan, sampah domestik, ranting-ranting pohon, terlihat berserakan di dasar sungai yang kering. Seperti itu pula suasana hati manusia, ketika jauh dari ilmu dan wahyu. Yang nampak di permukaan adalah noda-noda hati, disebabkan banyaknya dosa yang dilakukan manusia. Ketika hujan turun, air memenuhi lembah-lembah itu, lalu mengalir ke sungai-sungai. Di saat itulah, terlihat semua sampah terangkat. Sampah-sampah itu mengambang di permukaan, mengalir bersama aliran sungai. Demikian pula hati manusia yang penuh dengan noda dosa, ketika sering dihujani dengan ilmu agama, mendengarkan nasehat al-Quran dan sunah, maka noda-noda hati akan mulai terangkat, hingga akhirnya mengambang di permukaan. Allah berfirman pada ayat di atas, فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا “maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang..” Seperti inilah pengaruh ilmu yang bersumber dari al-Quran dan sunah, ketika berhasil ditampung oleh batin manusia, maka ilmu ini akan mengangkat setiap noda batin, lalu menghilang tanpa ada yang mempedulikannya. Sebagaimana ketika tukang emas hendak membersihkan emas dari campurannya, dia panaskan emas itu, hingga terpisahkan antara emas murni dan kotorannya. Allah berfirman pada ayat di atas, وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ Dan dari logam yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada pula buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan bagi yang benar dan yang batil… Kotoran dan noda itu terbuang, tanpa ada yang menampungnya. Sementara bagian yang bermanfaat bagi manusia, tetap berada di bawah dan tidak hilang. Seperti itu pula hati manusia. ketika dihujani ilmu agama, maka ilmu ini akan mengikis sifat-sifat sombong, keras, dengki, hasad, dan aneka noda hati lainnya. Sementara sifat-sifat baiknya akan tetap bertahan, dan tidak hilang. Allah berfirman pada ayat di atas, فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ Adapun buih itu, dia akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi… Karena itu, mustahil orang yang belajar al-Quran dan sunah, kemudian dia menjadi durhaka kepada kedua orang tuanya, apalagi menjadi radikal. Kalaupun itu terjadi, bisa kita pastikan bahwa ajaran yang dia pelajari adalah ajaran yang menyimpang. Seperti ajaran kelompok konservatif, semacam NII, LDII, atau lainnya. Siapapun tidak perlu takut untuk belajar agama melalui bimbingan seorang ustad ahlus sunah. Tidak perlu khawatir akan menjadi radikal, keras terhadap sesama, dan sifat menakutkan lainnya. Sesungguhnya Allah tidak menurunkan al-Quran, agar hati manusia menjadi keras atau semakin sengsara. Allah berfirman, طه – مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى Thaahaa – Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah.. (QS. Thaha: 1-2) Seperti itulah, Allah membuat permisalan dalam al-Quran, كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ Demikianlah Allah membuat beberapa perumpamaan. (QS. ar-Ra’du: 17) Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Suami Minum Susu Istri, Cara Menabung Tanpa Riba, Pengertian Qodho Dan Qodar, Surah Khatam Quran, Flek Coklat Seminggu Sebelum Haid, Pengertian Husnudzan Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 240 QRIS donasi Yufid

Belajar Agama, Mengikis Radikalisme

Belajar Agama, Mengikis Radikalisme Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Saya membuka artikel ini menyebutkan permisalan dalam al-Quran. Allah menyatakan bahwa satu-satunya orang yang bisa memahami permisalan dalam al-Qur’an adalah orang yang berilmu. Allah berfirman, وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ “Demikianlah berbagai perumpamaan (permisalan) yang kami berikan kepada manusia. Dan tidak ada yang bisa merenungkan maknanya kecuali orang yang berilmu.” (QS. al-Ankabut: 43) Dulu para sahabat merasa sedih, ketika mereka membaca ayat al-Quran, sementara mereka tidak mampu memahami maknanya. Sahabat Amr bin Murah radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, ما مررت بآية من كتاب الله لا أعرفها إلا أحزنني، لأني سمعت الله تعالى يقول: وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلا الْعَالِمُونَ “Setiap kali saya membaca ayat al-Quran yang tidak saya pahami maknanya, maka saya sangat sedih. Karena saya mendengar firman Allah, (yang artinya): “Demikianlah berbagai perumpamaan (permisalan) yang kami berikan kepada manusia. Dan tidak ada yang bisa merenungkan maknanya kecuali orang yang berilmu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/280). Sudah saatnya kita mendekat, memahami ayat-ayat al-Quran dan permisalan yang Allah sebutkan di dalamnya, agar kita tergolong orang yang dipuji al-Quran. Diantara permisalan yang Allah sebutkan dalam al-Quran adalah permisalan pengaruh hujan terhadap bumi. Allah berfirman, أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ Allah telah menurunkan air hujan dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari logam yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada pula buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan bagi yang benar dan yang batil. Adapun buih itu, dia akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan. (QS. ar-Ra’du: 17) Allah memisalkan wahyu – yang merupakan sumber kehidupan bagi hati – sebagaimana air yang merupakan sumber kehidupan bagi bumi. Permisalan semacam ini banyak kita jumpai dalam dalil al-Quran maupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya dalam hadis dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا “Perumpamaan ilmu dan petunjuk yang Allah berikan kepadaku, seperti hujan lebat yang turun di muka bumi…” (HR. Bukhari 79) Selanjutnya, Allah memisalkan hati manusia sebagaimana layaknya lembah yang bisa menampung air hujan. Hati yang luas, dia bisa menampung banyak ilmu, sebagaimana lembah yang besar, bisa menampung banyak air. Sebaliknya, hati yang sempit, hanya bisa menampung sejumlah ilmu sesuai ukurannya. Lembah di Musim Kering & Hujan Lembah, sungai, selokan, ketika di musim kering, yang terlihat di permukaan adalah sampah dan kotoran. Dedaunan, sampah domestik, ranting-ranting pohon, terlihat berserakan di dasar sungai yang kering. Seperti itu pula suasana hati manusia, ketika jauh dari ilmu dan wahyu. Yang nampak di permukaan adalah noda-noda hati, disebabkan banyaknya dosa yang dilakukan manusia. Ketika hujan turun, air memenuhi lembah-lembah itu, lalu mengalir ke sungai-sungai. Di saat itulah, terlihat semua sampah terangkat. Sampah-sampah itu mengambang di permukaan, mengalir bersama aliran sungai. Demikian pula hati manusia yang penuh dengan noda dosa, ketika sering dihujani dengan ilmu agama, mendengarkan nasehat al-Quran dan sunah, maka noda-noda hati akan mulai terangkat, hingga akhirnya mengambang di permukaan. Allah berfirman pada ayat di atas, فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا “maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang..” Seperti inilah pengaruh ilmu yang bersumber dari al-Quran dan sunah, ketika berhasil ditampung oleh batin manusia, maka ilmu ini akan mengangkat setiap noda batin, lalu menghilang tanpa ada yang mempedulikannya. Sebagaimana ketika tukang emas hendak membersihkan emas dari campurannya, dia panaskan emas itu, hingga terpisahkan antara emas murni dan kotorannya. Allah berfirman pada ayat di atas, وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ Dan dari logam yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada pula buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan bagi yang benar dan yang batil… Kotoran dan noda itu terbuang, tanpa ada yang menampungnya. Sementara bagian yang bermanfaat bagi manusia, tetap berada di bawah dan tidak hilang. Seperti itu pula hati manusia. ketika dihujani ilmu agama, maka ilmu ini akan mengikis sifat-sifat sombong, keras, dengki, hasad, dan aneka noda hati lainnya. Sementara sifat-sifat baiknya akan tetap bertahan, dan tidak hilang. Allah berfirman pada ayat di atas, فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ Adapun buih itu, dia akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi… Karena itu, mustahil orang yang belajar al-Quran dan sunah, kemudian dia menjadi durhaka kepada kedua orang tuanya, apalagi menjadi radikal. Kalaupun itu terjadi, bisa kita pastikan bahwa ajaran yang dia pelajari adalah ajaran yang menyimpang. Seperti ajaran kelompok konservatif, semacam NII, LDII, atau lainnya. Siapapun tidak perlu takut untuk belajar agama melalui bimbingan seorang ustad ahlus sunah. Tidak perlu khawatir akan menjadi radikal, keras terhadap sesama, dan sifat menakutkan lainnya. Sesungguhnya Allah tidak menurunkan al-Quran, agar hati manusia menjadi keras atau semakin sengsara. Allah berfirman, طه – مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى Thaahaa – Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah.. (QS. Thaha: 1-2) Seperti itulah, Allah membuat permisalan dalam al-Quran, كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ Demikianlah Allah membuat beberapa perumpamaan. (QS. ar-Ra’du: 17) Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Suami Minum Susu Istri, Cara Menabung Tanpa Riba, Pengertian Qodho Dan Qodar, Surah Khatam Quran, Flek Coklat Seminggu Sebelum Haid, Pengertian Husnudzan Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 240 QRIS donasi Yufid
Belajar Agama, Mengikis Radikalisme Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Saya membuka artikel ini menyebutkan permisalan dalam al-Quran. Allah menyatakan bahwa satu-satunya orang yang bisa memahami permisalan dalam al-Qur’an adalah orang yang berilmu. Allah berfirman, وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ “Demikianlah berbagai perumpamaan (permisalan) yang kami berikan kepada manusia. Dan tidak ada yang bisa merenungkan maknanya kecuali orang yang berilmu.” (QS. al-Ankabut: 43) Dulu para sahabat merasa sedih, ketika mereka membaca ayat al-Quran, sementara mereka tidak mampu memahami maknanya. Sahabat Amr bin Murah radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, ما مررت بآية من كتاب الله لا أعرفها إلا أحزنني، لأني سمعت الله تعالى يقول: وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلا الْعَالِمُونَ “Setiap kali saya membaca ayat al-Quran yang tidak saya pahami maknanya, maka saya sangat sedih. Karena saya mendengar firman Allah, (yang artinya): “Demikianlah berbagai perumpamaan (permisalan) yang kami berikan kepada manusia. Dan tidak ada yang bisa merenungkan maknanya kecuali orang yang berilmu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/280). Sudah saatnya kita mendekat, memahami ayat-ayat al-Quran dan permisalan yang Allah sebutkan di dalamnya, agar kita tergolong orang yang dipuji al-Quran. Diantara permisalan yang Allah sebutkan dalam al-Quran adalah permisalan pengaruh hujan terhadap bumi. Allah berfirman, أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ Allah telah menurunkan air hujan dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari logam yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada pula buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan bagi yang benar dan yang batil. Adapun buih itu, dia akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan. (QS. ar-Ra’du: 17) Allah memisalkan wahyu – yang merupakan sumber kehidupan bagi hati – sebagaimana air yang merupakan sumber kehidupan bagi bumi. Permisalan semacam ini banyak kita jumpai dalam dalil al-Quran maupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya dalam hadis dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا “Perumpamaan ilmu dan petunjuk yang Allah berikan kepadaku, seperti hujan lebat yang turun di muka bumi…” (HR. Bukhari 79) Selanjutnya, Allah memisalkan hati manusia sebagaimana layaknya lembah yang bisa menampung air hujan. Hati yang luas, dia bisa menampung banyak ilmu, sebagaimana lembah yang besar, bisa menampung banyak air. Sebaliknya, hati yang sempit, hanya bisa menampung sejumlah ilmu sesuai ukurannya. Lembah di Musim Kering & Hujan Lembah, sungai, selokan, ketika di musim kering, yang terlihat di permukaan adalah sampah dan kotoran. Dedaunan, sampah domestik, ranting-ranting pohon, terlihat berserakan di dasar sungai yang kering. Seperti itu pula suasana hati manusia, ketika jauh dari ilmu dan wahyu. Yang nampak di permukaan adalah noda-noda hati, disebabkan banyaknya dosa yang dilakukan manusia. Ketika hujan turun, air memenuhi lembah-lembah itu, lalu mengalir ke sungai-sungai. Di saat itulah, terlihat semua sampah terangkat. Sampah-sampah itu mengambang di permukaan, mengalir bersama aliran sungai. Demikian pula hati manusia yang penuh dengan noda dosa, ketika sering dihujani dengan ilmu agama, mendengarkan nasehat al-Quran dan sunah, maka noda-noda hati akan mulai terangkat, hingga akhirnya mengambang di permukaan. Allah berfirman pada ayat di atas, فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا “maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang..” Seperti inilah pengaruh ilmu yang bersumber dari al-Quran dan sunah, ketika berhasil ditampung oleh batin manusia, maka ilmu ini akan mengangkat setiap noda batin, lalu menghilang tanpa ada yang mempedulikannya. Sebagaimana ketika tukang emas hendak membersihkan emas dari campurannya, dia panaskan emas itu, hingga terpisahkan antara emas murni dan kotorannya. Allah berfirman pada ayat di atas, وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ Dan dari logam yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada pula buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan bagi yang benar dan yang batil… Kotoran dan noda itu terbuang, tanpa ada yang menampungnya. Sementara bagian yang bermanfaat bagi manusia, tetap berada di bawah dan tidak hilang. Seperti itu pula hati manusia. ketika dihujani ilmu agama, maka ilmu ini akan mengikis sifat-sifat sombong, keras, dengki, hasad, dan aneka noda hati lainnya. Sementara sifat-sifat baiknya akan tetap bertahan, dan tidak hilang. Allah berfirman pada ayat di atas, فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ Adapun buih itu, dia akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi… Karena itu, mustahil orang yang belajar al-Quran dan sunah, kemudian dia menjadi durhaka kepada kedua orang tuanya, apalagi menjadi radikal. Kalaupun itu terjadi, bisa kita pastikan bahwa ajaran yang dia pelajari adalah ajaran yang menyimpang. Seperti ajaran kelompok konservatif, semacam NII, LDII, atau lainnya. Siapapun tidak perlu takut untuk belajar agama melalui bimbingan seorang ustad ahlus sunah. Tidak perlu khawatir akan menjadi radikal, keras terhadap sesama, dan sifat menakutkan lainnya. Sesungguhnya Allah tidak menurunkan al-Quran, agar hati manusia menjadi keras atau semakin sengsara. Allah berfirman, طه – مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى Thaahaa – Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah.. (QS. Thaha: 1-2) Seperti itulah, Allah membuat permisalan dalam al-Quran, كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ Demikianlah Allah membuat beberapa perumpamaan. (QS. ar-Ra’du: 17) Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Suami Minum Susu Istri, Cara Menabung Tanpa Riba, Pengertian Qodho Dan Qodar, Surah Khatam Quran, Flek Coklat Seminggu Sebelum Haid, Pengertian Husnudzan Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 240 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1346028115&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Belajar Agama, Mengikis Radikalisme Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Saya membuka artikel ini menyebutkan permisalan dalam al-Quran. Allah menyatakan bahwa satu-satunya orang yang bisa memahami permisalan dalam al-Qur’an adalah orang yang berilmu. Allah berfirman, وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ “Demikianlah berbagai perumpamaan (permisalan) yang kami berikan kepada manusia. Dan tidak ada yang bisa merenungkan maknanya kecuali orang yang berilmu.” (QS. al-Ankabut: 43) Dulu para sahabat merasa sedih, ketika mereka membaca ayat al-Quran, sementara mereka tidak mampu memahami maknanya. Sahabat Amr bin Murah radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, ما مررت بآية من كتاب الله لا أعرفها إلا أحزنني، لأني سمعت الله تعالى يقول: وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلا الْعَالِمُونَ “Setiap kali saya membaca ayat al-Quran yang tidak saya pahami maknanya, maka saya sangat sedih. Karena saya mendengar firman Allah, (yang artinya): “Demikianlah berbagai perumpamaan (permisalan) yang kami berikan kepada manusia. Dan tidak ada yang bisa merenungkan maknanya kecuali orang yang berilmu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/280). Sudah saatnya kita mendekat, memahami ayat-ayat al-Quran dan permisalan yang Allah sebutkan di dalamnya, agar kita tergolong orang yang dipuji al-Quran. Diantara permisalan yang Allah sebutkan dalam al-Quran adalah permisalan pengaruh hujan terhadap bumi. Allah berfirman, أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ Allah telah menurunkan air hujan dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari logam yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada pula buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan bagi yang benar dan yang batil. Adapun buih itu, dia akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan. (QS. ar-Ra’du: 17) Allah memisalkan wahyu – yang merupakan sumber kehidupan bagi hati – sebagaimana air yang merupakan sumber kehidupan bagi bumi. Permisalan semacam ini banyak kita jumpai dalam dalil al-Quran maupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya dalam hadis dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا “Perumpamaan ilmu dan petunjuk yang Allah berikan kepadaku, seperti hujan lebat yang turun di muka bumi…” (HR. Bukhari 79) Selanjutnya, Allah memisalkan hati manusia sebagaimana layaknya lembah yang bisa menampung air hujan. Hati yang luas, dia bisa menampung banyak ilmu, sebagaimana lembah yang besar, bisa menampung banyak air. Sebaliknya, hati yang sempit, hanya bisa menampung sejumlah ilmu sesuai ukurannya. Lembah di Musim Kering & Hujan Lembah, sungai, selokan, ketika di musim kering, yang terlihat di permukaan adalah sampah dan kotoran. Dedaunan, sampah domestik, ranting-ranting pohon, terlihat berserakan di dasar sungai yang kering. Seperti itu pula suasana hati manusia, ketika jauh dari ilmu dan wahyu. Yang nampak di permukaan adalah noda-noda hati, disebabkan banyaknya dosa yang dilakukan manusia. Ketika hujan turun, air memenuhi lembah-lembah itu, lalu mengalir ke sungai-sungai. Di saat itulah, terlihat semua sampah terangkat. Sampah-sampah itu mengambang di permukaan, mengalir bersama aliran sungai. Demikian pula hati manusia yang penuh dengan noda dosa, ketika sering dihujani dengan ilmu agama, mendengarkan nasehat al-Quran dan sunah, maka noda-noda hati akan mulai terangkat, hingga akhirnya mengambang di permukaan. Allah berfirman pada ayat di atas, فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا “maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang..” Seperti inilah pengaruh ilmu yang bersumber dari al-Quran dan sunah, ketika berhasil ditampung oleh batin manusia, maka ilmu ini akan mengangkat setiap noda batin, lalu menghilang tanpa ada yang mempedulikannya. Sebagaimana ketika tukang emas hendak membersihkan emas dari campurannya, dia panaskan emas itu, hingga terpisahkan antara emas murni dan kotorannya. Allah berfirman pada ayat di atas, وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ Dan dari logam yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada pula buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan bagi yang benar dan yang batil… Kotoran dan noda itu terbuang, tanpa ada yang menampungnya. Sementara bagian yang bermanfaat bagi manusia, tetap berada di bawah dan tidak hilang. Seperti itu pula hati manusia. ketika dihujani ilmu agama, maka ilmu ini akan mengikis sifat-sifat sombong, keras, dengki, hasad, dan aneka noda hati lainnya. Sementara sifat-sifat baiknya akan tetap bertahan, dan tidak hilang. Allah berfirman pada ayat di atas, فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ Adapun buih itu, dia akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi… Karena itu, mustahil orang yang belajar al-Quran dan sunah, kemudian dia menjadi durhaka kepada kedua orang tuanya, apalagi menjadi radikal. Kalaupun itu terjadi, bisa kita pastikan bahwa ajaran yang dia pelajari adalah ajaran yang menyimpang. Seperti ajaran kelompok konservatif, semacam NII, LDII, atau lainnya. Siapapun tidak perlu takut untuk belajar agama melalui bimbingan seorang ustad ahlus sunah. Tidak perlu khawatir akan menjadi radikal, keras terhadap sesama, dan sifat menakutkan lainnya. Sesungguhnya Allah tidak menurunkan al-Quran, agar hati manusia menjadi keras atau semakin sengsara. Allah berfirman, طه – مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى Thaahaa – Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah.. (QS. Thaha: 1-2) Seperti itulah, Allah membuat permisalan dalam al-Quran, كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ Demikianlah Allah membuat beberapa perumpamaan. (QS. ar-Ra’du: 17) Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Suami Minum Susu Istri, Cara Menabung Tanpa Riba, Pengertian Qodho Dan Qodar, Surah Khatam Quran, Flek Coklat Seminggu Sebelum Haid, Pengertian Husnudzan Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 240 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Sebab-Sebab Perceraian (Intisari Khutbah Jumat Masjidil Haram)

Apa saja sebab-sebab perceraian? Bagus sekali jika mau kaji dari intisari khutbah jumat berikut. Daftar Isi tutup 1. Sebab-sebab terjadinya perceraian 2. Jalan keluar 3. Penutup Intisari Khutbah Jumat 4 Rabiul Awwal 1441 H di Masjidil Haram Makkah KSA Oleh: Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram, Syaikh Dr. Faishal bin Jamil Ghazawi hafizhahullah   Pernikahan dalam Islam itu adalah ikatan yang kuat untuk menyatukan suami-istri. Dalam berkeluarga, mereka akan hidup tenang (sakinah) dan pandangan pun terjaga. Islam pun telah memotivasi untuk menjaga hubungan tersebut, memerintahkan untuk menjaganya, dan terus terpelihara sejak akad nikah. Sehingga suami diperintahkan untuk berbuat baik pada istrinya dengan cara yang patut (cara yang makruf). Allah Ta’ala berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا “Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisaa’: 21). Konsekuensi dari ayat ini, pernikahan hendaklah berusaha untuk dipertahankan dan dijaga. Dan perlu dipahami bahwa memisah ikatan akad nikah (dengan perceraian), hukumnya asalnya TERLARANG. Perceraian bisa dilakukan jika memang punya alasan tidak bisa melanjutkan lagi kehidupan berumah tangga dan tidak mungkin lagi cara perdamaian bentuk apa pun ditempuh. Karena asalnya merusak hubungan suami-istri itu terlarang. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ اِمْرَأَةً عَلَى زَْجِهَا أَوْ عَبْدًا عَلَى سَيِّدِهِ “Bukan termasuk golongan kami orang yang membujuk seorang perempuan untuk memusuhi suaminya atau membujuk seorang budak untuk memusuhi tuannya.” (HR. Abu Daud, no. 2175. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana disebutkan dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2014). Juga terlarang meminta cerai tanpa ada sebab yang syari seperti disebutkan dalam hadits Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Angka perceraian pada masyarakat muslim saat ini mengalami peningkatan luar biasa. Dan kita mesti mengetahui sebab-sebabnya untuk bisa mencegahnya.   Sebab-sebab terjadinya perceraian Pertama: Jeleknya dalam memilih pasangan tanpa mengetahui dengan jelas agama dan akhlaknya. Kejelekan tersebut barulah terbongkar saat sudah menikah. Kedua: Kurang memerhatikan agama dan hak Allah terutama dalam memerhatikan ibadah shalat. Termasuk dalam hal ini adalah kurang menjaga hal-hal yang dapat membentengi diri dari berbagai gangguan seperti dzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai dibiarkannya suami-istri terjerumus dalam dosa dan maksiat hingga dijadikan rutinitas. Ini juga jadi sebab terjadinya perceraian antara suami-istri. Ketiga: Jadi pecandu obat-obatan terlarang (narkoba) dan jadi pemabuk berat akhirnya dia berperilaku yang jelek pada pasangan ketika bergaul. Keempat: Kurangnya tanggung jawab antara suami-istri seperti suami yang meninggalkan tanggung jawab dalam rumah, ia hanya mau sibuk kumpul-kumpul dengan teman, sibuk begadang, seringnya traveling tanpa ada hajat, hingga melalaikan hak-hak keluarganya. Kelima: Sebagian pasangan suami-istri sibuk terus dengan gawainya, kurang dalam memerhatikan hak pasangan, anak, dan keluarganya. Keenam: Sibuk dengan MEDSOS sampai kecanduan, juga sibuk menelusuri berbagai situs web yang berisi kemungkaran. Berbagai medsos dan situs web tersebut bahkan punya dampak jelek pada akidah, perilaku, dan akhlak. Ketujuh: Tidak harmonis hidup berumah tangga, tidak memerhatikan hak satu sama lain, hingga tidak bisa saling memahami dan bersepakat. Kedelapan: Saling berburuk sangka satu sama lain dan cemburu berlebihan. Kesembilan: Banyak tuntutan yang mesti dipenuhi salah satu pasangan. Kesepuluh: Istri merasa tinggi dari suami. Kesebelas: Tidak tenang dan terusnya bertengkar. Kedua belas: Suami tidak memahami keadaan istri, seperti banyak menyinggung istrinya dengan kalimat yang kurang menyenangkan bakda hamil. Ketiga belas: Ikut campurnya keluarga suami atau istri hingga memperkeruh penyelesaian masalah. Keempat belas: Kebiasaan menonton sinetron di mana yang digambarkan di dalamnya seakan-akan rumah tangga itu akan berbahagia terus, dan ada juga digambarkan rumah tangga yang rusak terus. Kelima belas: Ada juga karena sebab memakai pil pencegah kehamilan sehingga terjadi gangguan psikis. Keenam belas: Harapan istri untuk hidup mewah dan memandang terus orang di atasnya.   Jalan keluar Setelah mengetahui sebab-sebab ini, perlu dipahami bahwa masalah dalam rumah tangga sebenarnya hal yang biasa dan memang ada. Keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang suci yang dikepalai oleh seorang nabi juga sering ada masalah. Di antara istri-istri nabi saja ada sifat saling cemburu. Itu semua wajar, tinggal bagaimana kita bisa mengatur dan menyelesaikan masalah tadi. Solusi yang paling ampuh untuk mengatasi masalah perceraian ini adalah mesti adanya tarbiyah pada keluarga-keluarga kaum muslimin. Juga harus ada solusi untuk mendamaikan perselisihan yang ada dalam keluarga kaum muslimin, mendamaikan yang berselisih termasuk bentuk ibadah yang luar biasa.   Penutup Kami tutup intisari nasihat Syaikh Faishal Al-Ghazawi dengan menambahkan nasihat agar kita bisa mendamaikan konflik yang terjadi dalam rumah tangga. Allah Ta’ala berfirman, ۞ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 114) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ قَالُوْا بَلَى قَالَ إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ “Maukah kukabarkan kepada kalian perkara yang lebih afdal dibandingkan derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja.” Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbaikilah (hubungan) di antara sesama kalian. Dan rusaknya hubungan adalah pencukur (perusak agama).” (HR. Abu Daud, no. 4919 dan Tirmidzi, no. 2509. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2639). Semoga Allah beri taufik dan hidayah, dan keluarga kita dikaruniai sakinah mawaddah wa rahmah.   Baca Juga: Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua (Kisah Ismail dan Istrinya) Khutbah Jumat: Jangan Ceraikan Aku!   Disusun Selasa Pagi, 15 Rabiul Awwal 1441 H untuk kajian muslimah Mutia Masjid Kampus UGM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscerai khutbah jumat parenting pendidikan anak talak

Sebab-Sebab Perceraian (Intisari Khutbah Jumat Masjidil Haram)

Apa saja sebab-sebab perceraian? Bagus sekali jika mau kaji dari intisari khutbah jumat berikut. Daftar Isi tutup 1. Sebab-sebab terjadinya perceraian 2. Jalan keluar 3. Penutup Intisari Khutbah Jumat 4 Rabiul Awwal 1441 H di Masjidil Haram Makkah KSA Oleh: Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram, Syaikh Dr. Faishal bin Jamil Ghazawi hafizhahullah   Pernikahan dalam Islam itu adalah ikatan yang kuat untuk menyatukan suami-istri. Dalam berkeluarga, mereka akan hidup tenang (sakinah) dan pandangan pun terjaga. Islam pun telah memotivasi untuk menjaga hubungan tersebut, memerintahkan untuk menjaganya, dan terus terpelihara sejak akad nikah. Sehingga suami diperintahkan untuk berbuat baik pada istrinya dengan cara yang patut (cara yang makruf). Allah Ta’ala berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا “Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisaa’: 21). Konsekuensi dari ayat ini, pernikahan hendaklah berusaha untuk dipertahankan dan dijaga. Dan perlu dipahami bahwa memisah ikatan akad nikah (dengan perceraian), hukumnya asalnya TERLARANG. Perceraian bisa dilakukan jika memang punya alasan tidak bisa melanjutkan lagi kehidupan berumah tangga dan tidak mungkin lagi cara perdamaian bentuk apa pun ditempuh. Karena asalnya merusak hubungan suami-istri itu terlarang. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ اِمْرَأَةً عَلَى زَْجِهَا أَوْ عَبْدًا عَلَى سَيِّدِهِ “Bukan termasuk golongan kami orang yang membujuk seorang perempuan untuk memusuhi suaminya atau membujuk seorang budak untuk memusuhi tuannya.” (HR. Abu Daud, no. 2175. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana disebutkan dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2014). Juga terlarang meminta cerai tanpa ada sebab yang syari seperti disebutkan dalam hadits Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Angka perceraian pada masyarakat muslim saat ini mengalami peningkatan luar biasa. Dan kita mesti mengetahui sebab-sebabnya untuk bisa mencegahnya.   Sebab-sebab terjadinya perceraian Pertama: Jeleknya dalam memilih pasangan tanpa mengetahui dengan jelas agama dan akhlaknya. Kejelekan tersebut barulah terbongkar saat sudah menikah. Kedua: Kurang memerhatikan agama dan hak Allah terutama dalam memerhatikan ibadah shalat. Termasuk dalam hal ini adalah kurang menjaga hal-hal yang dapat membentengi diri dari berbagai gangguan seperti dzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai dibiarkannya suami-istri terjerumus dalam dosa dan maksiat hingga dijadikan rutinitas. Ini juga jadi sebab terjadinya perceraian antara suami-istri. Ketiga: Jadi pecandu obat-obatan terlarang (narkoba) dan jadi pemabuk berat akhirnya dia berperilaku yang jelek pada pasangan ketika bergaul. Keempat: Kurangnya tanggung jawab antara suami-istri seperti suami yang meninggalkan tanggung jawab dalam rumah, ia hanya mau sibuk kumpul-kumpul dengan teman, sibuk begadang, seringnya traveling tanpa ada hajat, hingga melalaikan hak-hak keluarganya. Kelima: Sebagian pasangan suami-istri sibuk terus dengan gawainya, kurang dalam memerhatikan hak pasangan, anak, dan keluarganya. Keenam: Sibuk dengan MEDSOS sampai kecanduan, juga sibuk menelusuri berbagai situs web yang berisi kemungkaran. Berbagai medsos dan situs web tersebut bahkan punya dampak jelek pada akidah, perilaku, dan akhlak. Ketujuh: Tidak harmonis hidup berumah tangga, tidak memerhatikan hak satu sama lain, hingga tidak bisa saling memahami dan bersepakat. Kedelapan: Saling berburuk sangka satu sama lain dan cemburu berlebihan. Kesembilan: Banyak tuntutan yang mesti dipenuhi salah satu pasangan. Kesepuluh: Istri merasa tinggi dari suami. Kesebelas: Tidak tenang dan terusnya bertengkar. Kedua belas: Suami tidak memahami keadaan istri, seperti banyak menyinggung istrinya dengan kalimat yang kurang menyenangkan bakda hamil. Ketiga belas: Ikut campurnya keluarga suami atau istri hingga memperkeruh penyelesaian masalah. Keempat belas: Kebiasaan menonton sinetron di mana yang digambarkan di dalamnya seakan-akan rumah tangga itu akan berbahagia terus, dan ada juga digambarkan rumah tangga yang rusak terus. Kelima belas: Ada juga karena sebab memakai pil pencegah kehamilan sehingga terjadi gangguan psikis. Keenam belas: Harapan istri untuk hidup mewah dan memandang terus orang di atasnya.   Jalan keluar Setelah mengetahui sebab-sebab ini, perlu dipahami bahwa masalah dalam rumah tangga sebenarnya hal yang biasa dan memang ada. Keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang suci yang dikepalai oleh seorang nabi juga sering ada masalah. Di antara istri-istri nabi saja ada sifat saling cemburu. Itu semua wajar, tinggal bagaimana kita bisa mengatur dan menyelesaikan masalah tadi. Solusi yang paling ampuh untuk mengatasi masalah perceraian ini adalah mesti adanya tarbiyah pada keluarga-keluarga kaum muslimin. Juga harus ada solusi untuk mendamaikan perselisihan yang ada dalam keluarga kaum muslimin, mendamaikan yang berselisih termasuk bentuk ibadah yang luar biasa.   Penutup Kami tutup intisari nasihat Syaikh Faishal Al-Ghazawi dengan menambahkan nasihat agar kita bisa mendamaikan konflik yang terjadi dalam rumah tangga. Allah Ta’ala berfirman, ۞ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 114) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ قَالُوْا بَلَى قَالَ إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ “Maukah kukabarkan kepada kalian perkara yang lebih afdal dibandingkan derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja.” Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbaikilah (hubungan) di antara sesama kalian. Dan rusaknya hubungan adalah pencukur (perusak agama).” (HR. Abu Daud, no. 4919 dan Tirmidzi, no. 2509. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2639). Semoga Allah beri taufik dan hidayah, dan keluarga kita dikaruniai sakinah mawaddah wa rahmah.   Baca Juga: Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua (Kisah Ismail dan Istrinya) Khutbah Jumat: Jangan Ceraikan Aku!   Disusun Selasa Pagi, 15 Rabiul Awwal 1441 H untuk kajian muslimah Mutia Masjid Kampus UGM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscerai khutbah jumat parenting pendidikan anak talak
Apa saja sebab-sebab perceraian? Bagus sekali jika mau kaji dari intisari khutbah jumat berikut. Daftar Isi tutup 1. Sebab-sebab terjadinya perceraian 2. Jalan keluar 3. Penutup Intisari Khutbah Jumat 4 Rabiul Awwal 1441 H di Masjidil Haram Makkah KSA Oleh: Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram, Syaikh Dr. Faishal bin Jamil Ghazawi hafizhahullah   Pernikahan dalam Islam itu adalah ikatan yang kuat untuk menyatukan suami-istri. Dalam berkeluarga, mereka akan hidup tenang (sakinah) dan pandangan pun terjaga. Islam pun telah memotivasi untuk menjaga hubungan tersebut, memerintahkan untuk menjaganya, dan terus terpelihara sejak akad nikah. Sehingga suami diperintahkan untuk berbuat baik pada istrinya dengan cara yang patut (cara yang makruf). Allah Ta’ala berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا “Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisaa’: 21). Konsekuensi dari ayat ini, pernikahan hendaklah berusaha untuk dipertahankan dan dijaga. Dan perlu dipahami bahwa memisah ikatan akad nikah (dengan perceraian), hukumnya asalnya TERLARANG. Perceraian bisa dilakukan jika memang punya alasan tidak bisa melanjutkan lagi kehidupan berumah tangga dan tidak mungkin lagi cara perdamaian bentuk apa pun ditempuh. Karena asalnya merusak hubungan suami-istri itu terlarang. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ اِمْرَأَةً عَلَى زَْجِهَا أَوْ عَبْدًا عَلَى سَيِّدِهِ “Bukan termasuk golongan kami orang yang membujuk seorang perempuan untuk memusuhi suaminya atau membujuk seorang budak untuk memusuhi tuannya.” (HR. Abu Daud, no. 2175. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana disebutkan dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2014). Juga terlarang meminta cerai tanpa ada sebab yang syari seperti disebutkan dalam hadits Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Angka perceraian pada masyarakat muslim saat ini mengalami peningkatan luar biasa. Dan kita mesti mengetahui sebab-sebabnya untuk bisa mencegahnya.   Sebab-sebab terjadinya perceraian Pertama: Jeleknya dalam memilih pasangan tanpa mengetahui dengan jelas agama dan akhlaknya. Kejelekan tersebut barulah terbongkar saat sudah menikah. Kedua: Kurang memerhatikan agama dan hak Allah terutama dalam memerhatikan ibadah shalat. Termasuk dalam hal ini adalah kurang menjaga hal-hal yang dapat membentengi diri dari berbagai gangguan seperti dzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai dibiarkannya suami-istri terjerumus dalam dosa dan maksiat hingga dijadikan rutinitas. Ini juga jadi sebab terjadinya perceraian antara suami-istri. Ketiga: Jadi pecandu obat-obatan terlarang (narkoba) dan jadi pemabuk berat akhirnya dia berperilaku yang jelek pada pasangan ketika bergaul. Keempat: Kurangnya tanggung jawab antara suami-istri seperti suami yang meninggalkan tanggung jawab dalam rumah, ia hanya mau sibuk kumpul-kumpul dengan teman, sibuk begadang, seringnya traveling tanpa ada hajat, hingga melalaikan hak-hak keluarganya. Kelima: Sebagian pasangan suami-istri sibuk terus dengan gawainya, kurang dalam memerhatikan hak pasangan, anak, dan keluarganya. Keenam: Sibuk dengan MEDSOS sampai kecanduan, juga sibuk menelusuri berbagai situs web yang berisi kemungkaran. Berbagai medsos dan situs web tersebut bahkan punya dampak jelek pada akidah, perilaku, dan akhlak. Ketujuh: Tidak harmonis hidup berumah tangga, tidak memerhatikan hak satu sama lain, hingga tidak bisa saling memahami dan bersepakat. Kedelapan: Saling berburuk sangka satu sama lain dan cemburu berlebihan. Kesembilan: Banyak tuntutan yang mesti dipenuhi salah satu pasangan. Kesepuluh: Istri merasa tinggi dari suami. Kesebelas: Tidak tenang dan terusnya bertengkar. Kedua belas: Suami tidak memahami keadaan istri, seperti banyak menyinggung istrinya dengan kalimat yang kurang menyenangkan bakda hamil. Ketiga belas: Ikut campurnya keluarga suami atau istri hingga memperkeruh penyelesaian masalah. Keempat belas: Kebiasaan menonton sinetron di mana yang digambarkan di dalamnya seakan-akan rumah tangga itu akan berbahagia terus, dan ada juga digambarkan rumah tangga yang rusak terus. Kelima belas: Ada juga karena sebab memakai pil pencegah kehamilan sehingga terjadi gangguan psikis. Keenam belas: Harapan istri untuk hidup mewah dan memandang terus orang di atasnya.   Jalan keluar Setelah mengetahui sebab-sebab ini, perlu dipahami bahwa masalah dalam rumah tangga sebenarnya hal yang biasa dan memang ada. Keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang suci yang dikepalai oleh seorang nabi juga sering ada masalah. Di antara istri-istri nabi saja ada sifat saling cemburu. Itu semua wajar, tinggal bagaimana kita bisa mengatur dan menyelesaikan masalah tadi. Solusi yang paling ampuh untuk mengatasi masalah perceraian ini adalah mesti adanya tarbiyah pada keluarga-keluarga kaum muslimin. Juga harus ada solusi untuk mendamaikan perselisihan yang ada dalam keluarga kaum muslimin, mendamaikan yang berselisih termasuk bentuk ibadah yang luar biasa.   Penutup Kami tutup intisari nasihat Syaikh Faishal Al-Ghazawi dengan menambahkan nasihat agar kita bisa mendamaikan konflik yang terjadi dalam rumah tangga. Allah Ta’ala berfirman, ۞ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 114) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ قَالُوْا بَلَى قَالَ إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ “Maukah kukabarkan kepada kalian perkara yang lebih afdal dibandingkan derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja.” Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbaikilah (hubungan) di antara sesama kalian. Dan rusaknya hubungan adalah pencukur (perusak agama).” (HR. Abu Daud, no. 4919 dan Tirmidzi, no. 2509. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2639). Semoga Allah beri taufik dan hidayah, dan keluarga kita dikaruniai sakinah mawaddah wa rahmah.   Baca Juga: Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua (Kisah Ismail dan Istrinya) Khutbah Jumat: Jangan Ceraikan Aku!   Disusun Selasa Pagi, 15 Rabiul Awwal 1441 H untuk kajian muslimah Mutia Masjid Kampus UGM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscerai khutbah jumat parenting pendidikan anak talak


Apa saja sebab-sebab perceraian? Bagus sekali jika mau kaji dari intisari khutbah jumat berikut. Daftar Isi tutup 1. Sebab-sebab terjadinya perceraian 2. Jalan keluar 3. Penutup Intisari Khutbah Jumat 4 Rabiul Awwal 1441 H di Masjidil Haram Makkah KSA Oleh: Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram, Syaikh Dr. Faishal bin Jamil Ghazawi hafizhahullah   Pernikahan dalam Islam itu adalah ikatan yang kuat untuk menyatukan suami-istri. Dalam berkeluarga, mereka akan hidup tenang (sakinah) dan pandangan pun terjaga. Islam pun telah memotivasi untuk menjaga hubungan tersebut, memerintahkan untuk menjaganya, dan terus terpelihara sejak akad nikah. Sehingga suami diperintahkan untuk berbuat baik pada istrinya dengan cara yang patut (cara yang makruf). Allah Ta’ala berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا “Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisaa’: 21). Konsekuensi dari ayat ini, pernikahan hendaklah berusaha untuk dipertahankan dan dijaga. Dan perlu dipahami bahwa memisah ikatan akad nikah (dengan perceraian), hukumnya asalnya TERLARANG. Perceraian bisa dilakukan jika memang punya alasan tidak bisa melanjutkan lagi kehidupan berumah tangga dan tidak mungkin lagi cara perdamaian bentuk apa pun ditempuh. Karena asalnya merusak hubungan suami-istri itu terlarang. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ اِمْرَأَةً عَلَى زَْجِهَا أَوْ عَبْدًا عَلَى سَيِّدِهِ “Bukan termasuk golongan kami orang yang membujuk seorang perempuan untuk memusuhi suaminya atau membujuk seorang budak untuk memusuhi tuannya.” (HR. Abu Daud, no. 2175. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana disebutkan dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2014). Juga terlarang meminta cerai tanpa ada sebab yang syari seperti disebutkan dalam hadits Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Angka perceraian pada masyarakat muslim saat ini mengalami peningkatan luar biasa. Dan kita mesti mengetahui sebab-sebabnya untuk bisa mencegahnya.   Sebab-sebab terjadinya perceraian Pertama: Jeleknya dalam memilih pasangan tanpa mengetahui dengan jelas agama dan akhlaknya. Kejelekan tersebut barulah terbongkar saat sudah menikah. Kedua: Kurang memerhatikan agama dan hak Allah terutama dalam memerhatikan ibadah shalat. Termasuk dalam hal ini adalah kurang menjaga hal-hal yang dapat membentengi diri dari berbagai gangguan seperti dzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai dibiarkannya suami-istri terjerumus dalam dosa dan maksiat hingga dijadikan rutinitas. Ini juga jadi sebab terjadinya perceraian antara suami-istri. Ketiga: Jadi pecandu obat-obatan terlarang (narkoba) dan jadi pemabuk berat akhirnya dia berperilaku yang jelek pada pasangan ketika bergaul. Keempat: Kurangnya tanggung jawab antara suami-istri seperti suami yang meninggalkan tanggung jawab dalam rumah, ia hanya mau sibuk kumpul-kumpul dengan teman, sibuk begadang, seringnya traveling tanpa ada hajat, hingga melalaikan hak-hak keluarganya. Kelima: Sebagian pasangan suami-istri sibuk terus dengan gawainya, kurang dalam memerhatikan hak pasangan, anak, dan keluarganya. Keenam: Sibuk dengan MEDSOS sampai kecanduan, juga sibuk menelusuri berbagai situs web yang berisi kemungkaran. Berbagai medsos dan situs web tersebut bahkan punya dampak jelek pada akidah, perilaku, dan akhlak. Ketujuh: Tidak harmonis hidup berumah tangga, tidak memerhatikan hak satu sama lain, hingga tidak bisa saling memahami dan bersepakat. Kedelapan: Saling berburuk sangka satu sama lain dan cemburu berlebihan. Kesembilan: Banyak tuntutan yang mesti dipenuhi salah satu pasangan. Kesepuluh: Istri merasa tinggi dari suami. Kesebelas: Tidak tenang dan terusnya bertengkar. Kedua belas: Suami tidak memahami keadaan istri, seperti banyak menyinggung istrinya dengan kalimat yang kurang menyenangkan bakda hamil. Ketiga belas: Ikut campurnya keluarga suami atau istri hingga memperkeruh penyelesaian masalah. Keempat belas: Kebiasaan menonton sinetron di mana yang digambarkan di dalamnya seakan-akan rumah tangga itu akan berbahagia terus, dan ada juga digambarkan rumah tangga yang rusak terus. Kelima belas: Ada juga karena sebab memakai pil pencegah kehamilan sehingga terjadi gangguan psikis. Keenam belas: Harapan istri untuk hidup mewah dan memandang terus orang di atasnya.   Jalan keluar Setelah mengetahui sebab-sebab ini, perlu dipahami bahwa masalah dalam rumah tangga sebenarnya hal yang biasa dan memang ada. Keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang suci yang dikepalai oleh seorang nabi juga sering ada masalah. Di antara istri-istri nabi saja ada sifat saling cemburu. Itu semua wajar, tinggal bagaimana kita bisa mengatur dan menyelesaikan masalah tadi. Solusi yang paling ampuh untuk mengatasi masalah perceraian ini adalah mesti adanya tarbiyah pada keluarga-keluarga kaum muslimin. Juga harus ada solusi untuk mendamaikan perselisihan yang ada dalam keluarga kaum muslimin, mendamaikan yang berselisih termasuk bentuk ibadah yang luar biasa.   Penutup Kami tutup intisari nasihat Syaikh Faishal Al-Ghazawi dengan menambahkan nasihat agar kita bisa mendamaikan konflik yang terjadi dalam rumah tangga. Allah Ta’ala berfirman, ۞ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 114) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ قَالُوْا بَلَى قَالَ إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ “Maukah kukabarkan kepada kalian perkara yang lebih afdal dibandingkan derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja.” Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbaikilah (hubungan) di antara sesama kalian. Dan rusaknya hubungan adalah pencukur (perusak agama).” (HR. Abu Daud, no. 4919 dan Tirmidzi, no. 2509. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2639). Semoga Allah beri taufik dan hidayah, dan keluarga kita dikaruniai sakinah mawaddah wa rahmah.   Baca Juga: Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua (Kisah Ismail dan Istrinya) Khutbah Jumat: Jangan Ceraikan Aku!   Disusun Selasa Pagi, 15 Rabiul Awwal 1441 H untuk kajian muslimah Mutia Masjid Kampus UGM Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscerai khutbah jumat parenting pendidikan anak talak

Utang Istri Untuk Kebutuhan Anak, Suami Wajib Menanggungnya?

Utang Istri Setelah Cerai, Suami Wajib Melunasi? Assalamu’alaikum.. Ustadz saya mau tanya, siapa yg harus melunasi hutang setelah cerai? Selama sebelum cerai suami saya nganggur, dan saya punya hutang karna untuk kebutuhan anak. Setelah kami bercerai, kami msh memiliki hutang2.. Lalu siapakah yg hrs melunasi hutang nya setelah kami bercerai?? Jawab: Wa’alaikumussalam warahmatullah Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya . Amma Ba’du: Utang seorang Istri ada dua jenis: Utang pribadi untuk kebutuhan pribadi atau untuk kebutuhan dia dan kebutuhan tersebut di luar nafkah yang diwajibkan atas suaminya, seperti seorang istri membeli perhiasan tertentu, dan pembelian itu bukan atas tanggung jawab suaminya, tapi atas tanggung jawab dia sebagai seorang pribadi, maka hutang tersebut menjadi kewajiban dan tanggung jawab si istri untuk membayarnya. Utang untuk kebutuhan rumah tangga, baik itu untuk kebutuhan istri atau kebutuhan anak-anak atau untuk kebutuhan bersama, dan utang tersebut termasuk pada urusan yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban suami dalam memberi nafkah. Utang yang jenis ini menjadi tanggung jawab suami untuk membayarnya, berikut ini penjelasannya; Dalam kehidupan rumah tangga suami memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan anak dan istri berupa kebutuhan dasar, yaitu makanan, pakaian dan tempat tinggal, atau kebutuhan penunjang seperti pengobatan dan pendidikan untuk anak. Hal ini dikenal dengan kewajiban suami dalam memberi nafkah. Tanggung jawab nafkah anak istri merupakan kewajiban seorang suami yang bersifat tetap, artinya tetap harus dipenuhi oleh suami dan menjadi utang atas diri suami tersebut kalau dia tidak membayarnya. Jika seorang suami safar ke luar negeri dan dia terhalang untuk mengirim uang, sehingga istri menafkahi diri dan anaknya dari hasil pinjaman, maka pinjaman tersebut menjadi utang dan tanggung jawab suami. Kewajiban memberi nafkah adalah kewajiban yang melekat pada suami dan kalau tidak dilaksanakan akan menjadi utang yang berada pada tanggung jawabnya. Allah Ta’ala berfirman: وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. (QS. Al Baqarah: 233) Dan Allah Ta’ala berfirman: لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ Diperintahkan bagi orang yang mampu (suami) memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. (QS: At Thalaq: 7) Pada kedua ayat tersebut menjelasan bahwa nafkah itu merupakan tanggung jawab suami karena itu adalah kewajiban yang diperintahkan kepadanya, tanggung jawab artinya harus dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan maka akan menjadi utang yang harus dia penuhi. Seperti seseorang tidak melaksanakan perintah puasa karena dia sakit, maka dia wajib menggantinya setelah dia sehat. Jumhur ulama berpendapat bahwa, “kewajiban memberi nafkah telah melekat pada diri seorang suami dan jika dia tidak melaksanakannya maka kewajiban itu menjadi utang atasnya, dan hal itu tidak memerlukan keputusan pengadilan atau penerimaan dari suami” ( Al Mufashal fi ahkamil mar’ah, Abdul Karim Zaidan, 7/178). Dari penjelasan ini dapat kita pahami bahwa utang yang dipertanyakan adalah hutang yang menjadi tanggung jawab suami dan suami yang wajib melunasinya, baik itu atas persetujuan dia atau tidak, karena utang tersebut adalah untuk nafkah yang merupakan kewajiban suami, dan melekat pada dirinya. Oleh karena itu walaupun telah terjadi perceraian maka dia wajib membayarnya, karena yang punya utang adalah dirinya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Koperasi, Insha Allah, Tata Cara Menyembelih Hewan Menurut Islam, Video Kiamat 2012 Menurut Al Quran, Buka Warung, Doa Untuk Ibu Yang Sudah Tiada Visited 101 times, 1 visit(s) today Post Views: 316 QRIS donasi Yufid

Utang Istri Untuk Kebutuhan Anak, Suami Wajib Menanggungnya?

Utang Istri Setelah Cerai, Suami Wajib Melunasi? Assalamu’alaikum.. Ustadz saya mau tanya, siapa yg harus melunasi hutang setelah cerai? Selama sebelum cerai suami saya nganggur, dan saya punya hutang karna untuk kebutuhan anak. Setelah kami bercerai, kami msh memiliki hutang2.. Lalu siapakah yg hrs melunasi hutang nya setelah kami bercerai?? Jawab: Wa’alaikumussalam warahmatullah Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya . Amma Ba’du: Utang seorang Istri ada dua jenis: Utang pribadi untuk kebutuhan pribadi atau untuk kebutuhan dia dan kebutuhan tersebut di luar nafkah yang diwajibkan atas suaminya, seperti seorang istri membeli perhiasan tertentu, dan pembelian itu bukan atas tanggung jawab suaminya, tapi atas tanggung jawab dia sebagai seorang pribadi, maka hutang tersebut menjadi kewajiban dan tanggung jawab si istri untuk membayarnya. Utang untuk kebutuhan rumah tangga, baik itu untuk kebutuhan istri atau kebutuhan anak-anak atau untuk kebutuhan bersama, dan utang tersebut termasuk pada urusan yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban suami dalam memberi nafkah. Utang yang jenis ini menjadi tanggung jawab suami untuk membayarnya, berikut ini penjelasannya; Dalam kehidupan rumah tangga suami memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan anak dan istri berupa kebutuhan dasar, yaitu makanan, pakaian dan tempat tinggal, atau kebutuhan penunjang seperti pengobatan dan pendidikan untuk anak. Hal ini dikenal dengan kewajiban suami dalam memberi nafkah. Tanggung jawab nafkah anak istri merupakan kewajiban seorang suami yang bersifat tetap, artinya tetap harus dipenuhi oleh suami dan menjadi utang atas diri suami tersebut kalau dia tidak membayarnya. Jika seorang suami safar ke luar negeri dan dia terhalang untuk mengirim uang, sehingga istri menafkahi diri dan anaknya dari hasil pinjaman, maka pinjaman tersebut menjadi utang dan tanggung jawab suami. Kewajiban memberi nafkah adalah kewajiban yang melekat pada suami dan kalau tidak dilaksanakan akan menjadi utang yang berada pada tanggung jawabnya. Allah Ta’ala berfirman: وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. (QS. Al Baqarah: 233) Dan Allah Ta’ala berfirman: لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ Diperintahkan bagi orang yang mampu (suami) memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. (QS: At Thalaq: 7) Pada kedua ayat tersebut menjelasan bahwa nafkah itu merupakan tanggung jawab suami karena itu adalah kewajiban yang diperintahkan kepadanya, tanggung jawab artinya harus dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan maka akan menjadi utang yang harus dia penuhi. Seperti seseorang tidak melaksanakan perintah puasa karena dia sakit, maka dia wajib menggantinya setelah dia sehat. Jumhur ulama berpendapat bahwa, “kewajiban memberi nafkah telah melekat pada diri seorang suami dan jika dia tidak melaksanakannya maka kewajiban itu menjadi utang atasnya, dan hal itu tidak memerlukan keputusan pengadilan atau penerimaan dari suami” ( Al Mufashal fi ahkamil mar’ah, Abdul Karim Zaidan, 7/178). Dari penjelasan ini dapat kita pahami bahwa utang yang dipertanyakan adalah hutang yang menjadi tanggung jawab suami dan suami yang wajib melunasinya, baik itu atas persetujuan dia atau tidak, karena utang tersebut adalah untuk nafkah yang merupakan kewajiban suami, dan melekat pada dirinya. Oleh karena itu walaupun telah terjadi perceraian maka dia wajib membayarnya, karena yang punya utang adalah dirinya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Koperasi, Insha Allah, Tata Cara Menyembelih Hewan Menurut Islam, Video Kiamat 2012 Menurut Al Quran, Buka Warung, Doa Untuk Ibu Yang Sudah Tiada Visited 101 times, 1 visit(s) today Post Views: 316 QRIS donasi Yufid
Utang Istri Setelah Cerai, Suami Wajib Melunasi? Assalamu’alaikum.. Ustadz saya mau tanya, siapa yg harus melunasi hutang setelah cerai? Selama sebelum cerai suami saya nganggur, dan saya punya hutang karna untuk kebutuhan anak. Setelah kami bercerai, kami msh memiliki hutang2.. Lalu siapakah yg hrs melunasi hutang nya setelah kami bercerai?? Jawab: Wa’alaikumussalam warahmatullah Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya . Amma Ba’du: Utang seorang Istri ada dua jenis: Utang pribadi untuk kebutuhan pribadi atau untuk kebutuhan dia dan kebutuhan tersebut di luar nafkah yang diwajibkan atas suaminya, seperti seorang istri membeli perhiasan tertentu, dan pembelian itu bukan atas tanggung jawab suaminya, tapi atas tanggung jawab dia sebagai seorang pribadi, maka hutang tersebut menjadi kewajiban dan tanggung jawab si istri untuk membayarnya. Utang untuk kebutuhan rumah tangga, baik itu untuk kebutuhan istri atau kebutuhan anak-anak atau untuk kebutuhan bersama, dan utang tersebut termasuk pada urusan yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban suami dalam memberi nafkah. Utang yang jenis ini menjadi tanggung jawab suami untuk membayarnya, berikut ini penjelasannya; Dalam kehidupan rumah tangga suami memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan anak dan istri berupa kebutuhan dasar, yaitu makanan, pakaian dan tempat tinggal, atau kebutuhan penunjang seperti pengobatan dan pendidikan untuk anak. Hal ini dikenal dengan kewajiban suami dalam memberi nafkah. Tanggung jawab nafkah anak istri merupakan kewajiban seorang suami yang bersifat tetap, artinya tetap harus dipenuhi oleh suami dan menjadi utang atas diri suami tersebut kalau dia tidak membayarnya. Jika seorang suami safar ke luar negeri dan dia terhalang untuk mengirim uang, sehingga istri menafkahi diri dan anaknya dari hasil pinjaman, maka pinjaman tersebut menjadi utang dan tanggung jawab suami. Kewajiban memberi nafkah adalah kewajiban yang melekat pada suami dan kalau tidak dilaksanakan akan menjadi utang yang berada pada tanggung jawabnya. Allah Ta’ala berfirman: وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. (QS. Al Baqarah: 233) Dan Allah Ta’ala berfirman: لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ Diperintahkan bagi orang yang mampu (suami) memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. (QS: At Thalaq: 7) Pada kedua ayat tersebut menjelasan bahwa nafkah itu merupakan tanggung jawab suami karena itu adalah kewajiban yang diperintahkan kepadanya, tanggung jawab artinya harus dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan maka akan menjadi utang yang harus dia penuhi. Seperti seseorang tidak melaksanakan perintah puasa karena dia sakit, maka dia wajib menggantinya setelah dia sehat. Jumhur ulama berpendapat bahwa, “kewajiban memberi nafkah telah melekat pada diri seorang suami dan jika dia tidak melaksanakannya maka kewajiban itu menjadi utang atasnya, dan hal itu tidak memerlukan keputusan pengadilan atau penerimaan dari suami” ( Al Mufashal fi ahkamil mar’ah, Abdul Karim Zaidan, 7/178). Dari penjelasan ini dapat kita pahami bahwa utang yang dipertanyakan adalah hutang yang menjadi tanggung jawab suami dan suami yang wajib melunasinya, baik itu atas persetujuan dia atau tidak, karena utang tersebut adalah untuk nafkah yang merupakan kewajiban suami, dan melekat pada dirinya. Oleh karena itu walaupun telah terjadi perceraian maka dia wajib membayarnya, karena yang punya utang adalah dirinya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Koperasi, Insha Allah, Tata Cara Menyembelih Hewan Menurut Islam, Video Kiamat 2012 Menurut Al Quran, Buka Warung, Doa Untuk Ibu Yang Sudah Tiada Visited 101 times, 1 visit(s) today Post Views: 316 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1346028466&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Utang Istri Setelah Cerai, Suami Wajib Melunasi? Assalamu’alaikum.. Ustadz saya mau tanya, siapa yg harus melunasi hutang setelah cerai? Selama sebelum cerai suami saya nganggur, dan saya punya hutang karna untuk kebutuhan anak. Setelah kami bercerai, kami msh memiliki hutang2.. Lalu siapakah yg hrs melunasi hutang nya setelah kami bercerai?? Jawab: Wa’alaikumussalam warahmatullah Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya . Amma Ba’du: Utang seorang Istri ada dua jenis: Utang pribadi untuk kebutuhan pribadi atau untuk kebutuhan dia dan kebutuhan tersebut di luar nafkah yang diwajibkan atas suaminya, seperti seorang istri membeli perhiasan tertentu, dan pembelian itu bukan atas tanggung jawab suaminya, tapi atas tanggung jawab dia sebagai seorang pribadi, maka hutang tersebut menjadi kewajiban dan tanggung jawab si istri untuk membayarnya. Utang untuk kebutuhan rumah tangga, baik itu untuk kebutuhan istri atau kebutuhan anak-anak atau untuk kebutuhan bersama, dan utang tersebut termasuk pada urusan yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban suami dalam memberi nafkah. Utang yang jenis ini menjadi tanggung jawab suami untuk membayarnya, berikut ini penjelasannya; Dalam kehidupan rumah tangga suami memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan anak dan istri berupa kebutuhan dasar, yaitu makanan, pakaian dan tempat tinggal, atau kebutuhan penunjang seperti pengobatan dan pendidikan untuk anak. Hal ini dikenal dengan kewajiban suami dalam memberi nafkah. Tanggung jawab nafkah anak istri merupakan kewajiban seorang suami yang bersifat tetap, artinya tetap harus dipenuhi oleh suami dan menjadi utang atas diri suami tersebut kalau dia tidak membayarnya. Jika seorang suami safar ke luar negeri dan dia terhalang untuk mengirim uang, sehingga istri menafkahi diri dan anaknya dari hasil pinjaman, maka pinjaman tersebut menjadi utang dan tanggung jawab suami. Kewajiban memberi nafkah adalah kewajiban yang melekat pada suami dan kalau tidak dilaksanakan akan menjadi utang yang berada pada tanggung jawabnya. Allah Ta’ala berfirman: وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. (QS. Al Baqarah: 233) Dan Allah Ta’ala berfirman: لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ Diperintahkan bagi orang yang mampu (suami) memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. (QS: At Thalaq: 7) Pada kedua ayat tersebut menjelasan bahwa nafkah itu merupakan tanggung jawab suami karena itu adalah kewajiban yang diperintahkan kepadanya, tanggung jawab artinya harus dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan maka akan menjadi utang yang harus dia penuhi. Seperti seseorang tidak melaksanakan perintah puasa karena dia sakit, maka dia wajib menggantinya setelah dia sehat. Jumhur ulama berpendapat bahwa, “kewajiban memberi nafkah telah melekat pada diri seorang suami dan jika dia tidak melaksanakannya maka kewajiban itu menjadi utang atasnya, dan hal itu tidak memerlukan keputusan pengadilan atau penerimaan dari suami” ( Al Mufashal fi ahkamil mar’ah, Abdul Karim Zaidan, 7/178). Dari penjelasan ini dapat kita pahami bahwa utang yang dipertanyakan adalah hutang yang menjadi tanggung jawab suami dan suami yang wajib melunasinya, baik itu atas persetujuan dia atau tidak, karena utang tersebut adalah untuk nafkah yang merupakan kewajiban suami, dan melekat pada dirinya. Oleh karena itu walaupun telah terjadi perceraian maka dia wajib membayarnya, karena yang punya utang adalah dirinya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Koperasi, Insha Allah, Tata Cara Menyembelih Hewan Menurut Islam, Video Kiamat 2012 Menurut Al Quran, Buka Warung, Doa Untuk Ibu Yang Sudah Tiada Visited 101 times, 1 visit(s) today Post Views: 316 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 1)

Peran Suami dalam Rumah TanggaSetiap rumah tangga membutuhkan pemimpin yang mengatur dan mengelola urusan rumah tangga, demikian juga menjaga dan memperhatikan kondisi anggota keluarga. Pemimpin ini haruslah didengar, dipatuhi, dan ditaati selama tidak memerintahkan maksiat kepada Allah Ta’ala. Pemimpin dalam rumah tangga ini adalah laki-laki (suami). Dan yang mengangkat laki-laki sebagi pemimpin adalah Allah Ta’ala sendiri. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Hal ini karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34) Baca Juga: Tak Perlu Sedih dengan Status Ibu Rumah TanggaMengapa Suami Dijadikan Pemimpin?Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala sebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, dan Allah Ta’ala sebutkan sebabnya. Keutamaan Laki-Laki Lebih dari WanitaSebab pertama yang Allah Ta’ala sebutkan adalah karena Allah telah memberikan keutamaan pada laki-laki lebih dari wanita. Misalnya, dari sisi penciptaan, laki-laki secara umum memiliki kekuatan fisik melebihi wanita. Laki-laki mampu melakukan berbagai pekerjaan berat yang tidak mampu dikerjakan oleh wanita. Laki-laki diberi kelebihan akal oleh Allah Ta’ala. Yang dimaksud dengan “kelebihan dari sisi akal” di sini adalah laki-laki mampu berpikir jernih tentang tindakan yang terbaik, mampu berpikir panjang dan jauh ke depan, sehingga lebih hati-hati dan lebih tepat dalam mengambil keputusan. Demikian pula kesabaran yang Allah Ta’ala berikan kepada mereka. Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSehingga kenabian itu hanya Allah Ta’ala khususkan bagi kaum laki-laki. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Kami tidaklah mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang kami beri wahyu kepada mereka. Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 7)Dalam masalah kepemimpinan, syariat menetapkan kepemimpinan itu pada laki-laki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita.” (HR. Bukhari no. 4425)Dalam masalah fiqh persaksian, Allah Ta’ala jadikan persaksian seorang laki-laki setara dengan persaksian dua orang perempuan. Dalam masalah fiqh waris, Allah Ta’ala jadikan bagian untuk wanita itu separuh bagian kaum laki-laki. Dalam masalah pernikahan, seorang laki-laki boleh menikah dengan empat wanita dalam satu waktu. Namun, seorang wanita hanya boleh memiliki satu suami saja di satu waktu, tidak boleh lebih. Dalam masalah perceraian (thalaq), Allah Ta’ala jadikan hak thalaq dan ruju’ itu bagi kaum laki-laki (suami), tidak bagi kaum wanita (istri). Dalam masalah nasab, seorang anak itu dinasabkan (di-“bin”-kan) kepada bapaknya, kecuali dalam sedikit kasus saja yang dinasabkan kepada sang ibu. Dalam syariat jihad, Allah Ta’ala jadikan kewajiban berjihad itu bagi kaum laki-laki, bukan kaum wanita. Demikian pula, mayoritas masalah berkaitan dengan amar makruf nahi mungkar itu berkaitan dengan laki-laki, dan bukan wanita. Meskipun boleh dalam sebagian kasus, seorang wanita melakukan nahi mungkar selama tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Maka hal ini menunjukkan bahwa “jenis” laki-laki Allah Ta’ala berikan keutamaan lebih dari jenis wanita. Hal ini sebagaimana dikuatkan pula oleh firman Allah Ta’ala,وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ“Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 228) Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaPenanggung Jawab Nafkah Istri dan KeluargaSebab kedua Allah Ta’ala menjadikan kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga adalah karena kaum laki-laki (suami) adalah penanggung jawab terhadap nafkah istri dan keluarga. Sejak akad nikah, suami wajib memberikan nafkah untuk sang istri, di samping mahar yang telah diberikan. Suami wajib memberikan nafkah kepada istri berkaitan dengan kebutuhan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal (rumah). Oleh karena itu, dalam sebagian harta yang dimiliki suami terdapat hak bagi sang istri. Namun tidak sebaliknya, harta istri adalah milik istri, kecuali istri memberikan kerelaan berupa sedekah kepada sang suami.Karena sebab kepemimpinan laki-laki adalah nafkah kepada sang istri, maka jika suami membebankan nafkah rumah tangga kepada istri, maka kepemimpinannya telah jatuh. Demikian pula, jika istri ikut bertanggung jawab terhadap sebagian nafkah keluarga, maka pada asalnya istri telah mengambil sebagian kepemimpinan laki-laki. Oleh karena itu kami nasihatkan, jika suami mengizinkan istri untuk bekerja (sehingga konsekuensinya memiliki penghasilan sendiri), maka jadikanlah penghasilan istri itu untuk dirinya (istri) sendiri. Adapun kebutuhan nafkah untuk keluarga, maka 100% tetap di tangan suami. Hal ini mengingat sebab kepemimpinan laki-laki adalah karena laki-laki yang memegang urusan nafkah kepada istri dan keluarganya. Juga agar laki-laki bisa menegakkan kepalanya di depan sang istri dan tetap menjaga kewibawaannya di hadapan sang istri. Selain itu, jika istri memegang dan bertanggung jawab terhadap sebagian urusan nafkah, hal ini akan menjadi salah satu sebab seorang istri kemudian durhaka kepada suami karena merasa telah banyak berjasa kepada sang suami.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 28 Shafar 1441/27 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id

Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 1)

Peran Suami dalam Rumah TanggaSetiap rumah tangga membutuhkan pemimpin yang mengatur dan mengelola urusan rumah tangga, demikian juga menjaga dan memperhatikan kondisi anggota keluarga. Pemimpin ini haruslah didengar, dipatuhi, dan ditaati selama tidak memerintahkan maksiat kepada Allah Ta’ala. Pemimpin dalam rumah tangga ini adalah laki-laki (suami). Dan yang mengangkat laki-laki sebagi pemimpin adalah Allah Ta’ala sendiri. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Hal ini karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34) Baca Juga: Tak Perlu Sedih dengan Status Ibu Rumah TanggaMengapa Suami Dijadikan Pemimpin?Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala sebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, dan Allah Ta’ala sebutkan sebabnya. Keutamaan Laki-Laki Lebih dari WanitaSebab pertama yang Allah Ta’ala sebutkan adalah karena Allah telah memberikan keutamaan pada laki-laki lebih dari wanita. Misalnya, dari sisi penciptaan, laki-laki secara umum memiliki kekuatan fisik melebihi wanita. Laki-laki mampu melakukan berbagai pekerjaan berat yang tidak mampu dikerjakan oleh wanita. Laki-laki diberi kelebihan akal oleh Allah Ta’ala. Yang dimaksud dengan “kelebihan dari sisi akal” di sini adalah laki-laki mampu berpikir jernih tentang tindakan yang terbaik, mampu berpikir panjang dan jauh ke depan, sehingga lebih hati-hati dan lebih tepat dalam mengambil keputusan. Demikian pula kesabaran yang Allah Ta’ala berikan kepada mereka. Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSehingga kenabian itu hanya Allah Ta’ala khususkan bagi kaum laki-laki. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Kami tidaklah mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang kami beri wahyu kepada mereka. Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 7)Dalam masalah kepemimpinan, syariat menetapkan kepemimpinan itu pada laki-laki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita.” (HR. Bukhari no. 4425)Dalam masalah fiqh persaksian, Allah Ta’ala jadikan persaksian seorang laki-laki setara dengan persaksian dua orang perempuan. Dalam masalah fiqh waris, Allah Ta’ala jadikan bagian untuk wanita itu separuh bagian kaum laki-laki. Dalam masalah pernikahan, seorang laki-laki boleh menikah dengan empat wanita dalam satu waktu. Namun, seorang wanita hanya boleh memiliki satu suami saja di satu waktu, tidak boleh lebih. Dalam masalah perceraian (thalaq), Allah Ta’ala jadikan hak thalaq dan ruju’ itu bagi kaum laki-laki (suami), tidak bagi kaum wanita (istri). Dalam masalah nasab, seorang anak itu dinasabkan (di-“bin”-kan) kepada bapaknya, kecuali dalam sedikit kasus saja yang dinasabkan kepada sang ibu. Dalam syariat jihad, Allah Ta’ala jadikan kewajiban berjihad itu bagi kaum laki-laki, bukan kaum wanita. Demikian pula, mayoritas masalah berkaitan dengan amar makruf nahi mungkar itu berkaitan dengan laki-laki, dan bukan wanita. Meskipun boleh dalam sebagian kasus, seorang wanita melakukan nahi mungkar selama tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Maka hal ini menunjukkan bahwa “jenis” laki-laki Allah Ta’ala berikan keutamaan lebih dari jenis wanita. Hal ini sebagaimana dikuatkan pula oleh firman Allah Ta’ala,وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ“Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 228) Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaPenanggung Jawab Nafkah Istri dan KeluargaSebab kedua Allah Ta’ala menjadikan kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga adalah karena kaum laki-laki (suami) adalah penanggung jawab terhadap nafkah istri dan keluarga. Sejak akad nikah, suami wajib memberikan nafkah untuk sang istri, di samping mahar yang telah diberikan. Suami wajib memberikan nafkah kepada istri berkaitan dengan kebutuhan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal (rumah). Oleh karena itu, dalam sebagian harta yang dimiliki suami terdapat hak bagi sang istri. Namun tidak sebaliknya, harta istri adalah milik istri, kecuali istri memberikan kerelaan berupa sedekah kepada sang suami.Karena sebab kepemimpinan laki-laki adalah nafkah kepada sang istri, maka jika suami membebankan nafkah rumah tangga kepada istri, maka kepemimpinannya telah jatuh. Demikian pula, jika istri ikut bertanggung jawab terhadap sebagian nafkah keluarga, maka pada asalnya istri telah mengambil sebagian kepemimpinan laki-laki. Oleh karena itu kami nasihatkan, jika suami mengizinkan istri untuk bekerja (sehingga konsekuensinya memiliki penghasilan sendiri), maka jadikanlah penghasilan istri itu untuk dirinya (istri) sendiri. Adapun kebutuhan nafkah untuk keluarga, maka 100% tetap di tangan suami. Hal ini mengingat sebab kepemimpinan laki-laki adalah karena laki-laki yang memegang urusan nafkah kepada istri dan keluarganya. Juga agar laki-laki bisa menegakkan kepalanya di depan sang istri dan tetap menjaga kewibawaannya di hadapan sang istri. Selain itu, jika istri memegang dan bertanggung jawab terhadap sebagian urusan nafkah, hal ini akan menjadi salah satu sebab seorang istri kemudian durhaka kepada suami karena merasa telah banyak berjasa kepada sang suami.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 28 Shafar 1441/27 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id
Peran Suami dalam Rumah TanggaSetiap rumah tangga membutuhkan pemimpin yang mengatur dan mengelola urusan rumah tangga, demikian juga menjaga dan memperhatikan kondisi anggota keluarga. Pemimpin ini haruslah didengar, dipatuhi, dan ditaati selama tidak memerintahkan maksiat kepada Allah Ta’ala. Pemimpin dalam rumah tangga ini adalah laki-laki (suami). Dan yang mengangkat laki-laki sebagi pemimpin adalah Allah Ta’ala sendiri. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Hal ini karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34) Baca Juga: Tak Perlu Sedih dengan Status Ibu Rumah TanggaMengapa Suami Dijadikan Pemimpin?Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala sebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, dan Allah Ta’ala sebutkan sebabnya. Keutamaan Laki-Laki Lebih dari WanitaSebab pertama yang Allah Ta’ala sebutkan adalah karena Allah telah memberikan keutamaan pada laki-laki lebih dari wanita. Misalnya, dari sisi penciptaan, laki-laki secara umum memiliki kekuatan fisik melebihi wanita. Laki-laki mampu melakukan berbagai pekerjaan berat yang tidak mampu dikerjakan oleh wanita. Laki-laki diberi kelebihan akal oleh Allah Ta’ala. Yang dimaksud dengan “kelebihan dari sisi akal” di sini adalah laki-laki mampu berpikir jernih tentang tindakan yang terbaik, mampu berpikir panjang dan jauh ke depan, sehingga lebih hati-hati dan lebih tepat dalam mengambil keputusan. Demikian pula kesabaran yang Allah Ta’ala berikan kepada mereka. Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSehingga kenabian itu hanya Allah Ta’ala khususkan bagi kaum laki-laki. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Kami tidaklah mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang kami beri wahyu kepada mereka. Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 7)Dalam masalah kepemimpinan, syariat menetapkan kepemimpinan itu pada laki-laki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita.” (HR. Bukhari no. 4425)Dalam masalah fiqh persaksian, Allah Ta’ala jadikan persaksian seorang laki-laki setara dengan persaksian dua orang perempuan. Dalam masalah fiqh waris, Allah Ta’ala jadikan bagian untuk wanita itu separuh bagian kaum laki-laki. Dalam masalah pernikahan, seorang laki-laki boleh menikah dengan empat wanita dalam satu waktu. Namun, seorang wanita hanya boleh memiliki satu suami saja di satu waktu, tidak boleh lebih. Dalam masalah perceraian (thalaq), Allah Ta’ala jadikan hak thalaq dan ruju’ itu bagi kaum laki-laki (suami), tidak bagi kaum wanita (istri). Dalam masalah nasab, seorang anak itu dinasabkan (di-“bin”-kan) kepada bapaknya, kecuali dalam sedikit kasus saja yang dinasabkan kepada sang ibu. Dalam syariat jihad, Allah Ta’ala jadikan kewajiban berjihad itu bagi kaum laki-laki, bukan kaum wanita. Demikian pula, mayoritas masalah berkaitan dengan amar makruf nahi mungkar itu berkaitan dengan laki-laki, dan bukan wanita. Meskipun boleh dalam sebagian kasus, seorang wanita melakukan nahi mungkar selama tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Maka hal ini menunjukkan bahwa “jenis” laki-laki Allah Ta’ala berikan keutamaan lebih dari jenis wanita. Hal ini sebagaimana dikuatkan pula oleh firman Allah Ta’ala,وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ“Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 228) Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaPenanggung Jawab Nafkah Istri dan KeluargaSebab kedua Allah Ta’ala menjadikan kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga adalah karena kaum laki-laki (suami) adalah penanggung jawab terhadap nafkah istri dan keluarga. Sejak akad nikah, suami wajib memberikan nafkah untuk sang istri, di samping mahar yang telah diberikan. Suami wajib memberikan nafkah kepada istri berkaitan dengan kebutuhan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal (rumah). Oleh karena itu, dalam sebagian harta yang dimiliki suami terdapat hak bagi sang istri. Namun tidak sebaliknya, harta istri adalah milik istri, kecuali istri memberikan kerelaan berupa sedekah kepada sang suami.Karena sebab kepemimpinan laki-laki adalah nafkah kepada sang istri, maka jika suami membebankan nafkah rumah tangga kepada istri, maka kepemimpinannya telah jatuh. Demikian pula, jika istri ikut bertanggung jawab terhadap sebagian nafkah keluarga, maka pada asalnya istri telah mengambil sebagian kepemimpinan laki-laki. Oleh karena itu kami nasihatkan, jika suami mengizinkan istri untuk bekerja (sehingga konsekuensinya memiliki penghasilan sendiri), maka jadikanlah penghasilan istri itu untuk dirinya (istri) sendiri. Adapun kebutuhan nafkah untuk keluarga, maka 100% tetap di tangan suami. Hal ini mengingat sebab kepemimpinan laki-laki adalah karena laki-laki yang memegang urusan nafkah kepada istri dan keluarganya. Juga agar laki-laki bisa menegakkan kepalanya di depan sang istri dan tetap menjaga kewibawaannya di hadapan sang istri. Selain itu, jika istri memegang dan bertanggung jawab terhadap sebagian urusan nafkah, hal ini akan menjadi salah satu sebab seorang istri kemudian durhaka kepada suami karena merasa telah banyak berjasa kepada sang suami.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 28 Shafar 1441/27 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id


Peran Suami dalam Rumah TanggaSetiap rumah tangga membutuhkan pemimpin yang mengatur dan mengelola urusan rumah tangga, demikian juga menjaga dan memperhatikan kondisi anggota keluarga. Pemimpin ini haruslah didengar, dipatuhi, dan ditaati selama tidak memerintahkan maksiat kepada Allah Ta’ala. Pemimpin dalam rumah tangga ini adalah laki-laki (suami). Dan yang mengangkat laki-laki sebagi pemimpin adalah Allah Ta’ala sendiri. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Hal ini karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34) Baca Juga: Tak Perlu Sedih dengan Status Ibu Rumah TanggaMengapa Suami Dijadikan Pemimpin?Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala sebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, dan Allah Ta’ala sebutkan sebabnya. Keutamaan Laki-Laki Lebih dari WanitaSebab pertama yang Allah Ta’ala sebutkan adalah karena Allah telah memberikan keutamaan pada laki-laki lebih dari wanita. Misalnya, dari sisi penciptaan, laki-laki secara umum memiliki kekuatan fisik melebihi wanita. Laki-laki mampu melakukan berbagai pekerjaan berat yang tidak mampu dikerjakan oleh wanita. Laki-laki diberi kelebihan akal oleh Allah Ta’ala. Yang dimaksud dengan “kelebihan dari sisi akal” di sini adalah laki-laki mampu berpikir jernih tentang tindakan yang terbaik, mampu berpikir panjang dan jauh ke depan, sehingga lebih hati-hati dan lebih tepat dalam mengambil keputusan. Demikian pula kesabaran yang Allah Ta’ala berikan kepada mereka. Baca Juga: Potret Suami Ideal Dalam Rumah TanggaSehingga kenabian itu hanya Allah Ta’ala khususkan bagi kaum laki-laki. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Kami tidaklah mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang kami beri wahyu kepada mereka. Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 7)Dalam masalah kepemimpinan, syariat menetapkan kepemimpinan itu pada laki-laki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita.” (HR. Bukhari no. 4425)Dalam masalah fiqh persaksian, Allah Ta’ala jadikan persaksian seorang laki-laki setara dengan persaksian dua orang perempuan. Dalam masalah fiqh waris, Allah Ta’ala jadikan bagian untuk wanita itu separuh bagian kaum laki-laki. Dalam masalah pernikahan, seorang laki-laki boleh menikah dengan empat wanita dalam satu waktu. Namun, seorang wanita hanya boleh memiliki satu suami saja di satu waktu, tidak boleh lebih. Dalam masalah perceraian (thalaq), Allah Ta’ala jadikan hak thalaq dan ruju’ itu bagi kaum laki-laki (suami), tidak bagi kaum wanita (istri). Dalam masalah nasab, seorang anak itu dinasabkan (di-“bin”-kan) kepada bapaknya, kecuali dalam sedikit kasus saja yang dinasabkan kepada sang ibu. Dalam syariat jihad, Allah Ta’ala jadikan kewajiban berjihad itu bagi kaum laki-laki, bukan kaum wanita. Demikian pula, mayoritas masalah berkaitan dengan amar makruf nahi mungkar itu berkaitan dengan laki-laki, dan bukan wanita. Meskipun boleh dalam sebagian kasus, seorang wanita melakukan nahi mungkar selama tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Maka hal ini menunjukkan bahwa “jenis” laki-laki Allah Ta’ala berikan keutamaan lebih dari jenis wanita. Hal ini sebagaimana dikuatkan pula oleh firman Allah Ta’ala,وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ“Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 228) Baca Juga: Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah TanggaPenanggung Jawab Nafkah Istri dan KeluargaSebab kedua Allah Ta’ala menjadikan kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga adalah karena kaum laki-laki (suami) adalah penanggung jawab terhadap nafkah istri dan keluarga. Sejak akad nikah, suami wajib memberikan nafkah untuk sang istri, di samping mahar yang telah diberikan. Suami wajib memberikan nafkah kepada istri berkaitan dengan kebutuhan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal (rumah). Oleh karena itu, dalam sebagian harta yang dimiliki suami terdapat hak bagi sang istri. Namun tidak sebaliknya, harta istri adalah milik istri, kecuali istri memberikan kerelaan berupa sedekah kepada sang suami.Karena sebab kepemimpinan laki-laki adalah nafkah kepada sang istri, maka jika suami membebankan nafkah rumah tangga kepada istri, maka kepemimpinannya telah jatuh. Demikian pula, jika istri ikut bertanggung jawab terhadap sebagian nafkah keluarga, maka pada asalnya istri telah mengambil sebagian kepemimpinan laki-laki. Oleh karena itu kami nasihatkan, jika suami mengizinkan istri untuk bekerja (sehingga konsekuensinya memiliki penghasilan sendiri), maka jadikanlah penghasilan istri itu untuk dirinya (istri) sendiri. Adapun kebutuhan nafkah untuk keluarga, maka 100% tetap di tangan suami. Hal ini mengingat sebab kepemimpinan laki-laki adalah karena laki-laki yang memegang urusan nafkah kepada istri dan keluarganya. Juga agar laki-laki bisa menegakkan kepalanya di depan sang istri dan tetap menjaga kewibawaannya di hadapan sang istri. Selain itu, jika istri memegang dan bertanggung jawab terhadap sebagian urusan nafkah, hal ini akan menjadi salah satu sebab seorang istri kemudian durhaka kepada suami karena merasa telah banyak berjasa kepada sang suami.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 28 Shafar 1441/27 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id
Prev     Next