Kitabul Jami’ Hadits 7 – Adab-Adab Memberi Salam

adab ucapkan salamAdab-Adab Memberi SalamOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAAbū Hurairah berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“Hendaknya yang muda memberi salam kepada yang lebih tua, yang berjalan hendaknya memberi salam kepada yang duduk dan yang sedikit memberi salam kepada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imām Bukhari dan Imām Muslim)Kata Al-Hāfizh Ibnu Hajar,وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِم: وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي“Dan dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah yaitu yang berkendaraan hendaknya memberi salam kepada yang berjalan.”Hadits ini memberikan penjelasan kepada kita tentang sunnah dua orang muslim yang saling bertemu atau sekelompok muslim yang bertemu dengan sekelompok yang lainnya.Sebagaimana kita tahu bahwa Islam mengajarkan kepada setiap muslim agar saling menyebarkan salam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَفْشُوْا السَّلاَم“Tebarkanlah kan salam.”Maka dalam hadits yang kita bahas ini Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengajar-kan kepada kita bagaimana adab dalam saling menyebarkan salam.Di antara adab-adab dalam memberi salam, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan 4 adab sebagai berikut.Pertamaلِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ“Hendaknya yang lebih muda terlebih dahulu memberi salam kepada yang lebih tua .”Hal ini menunjukkan penghormatan kepada yang lebih tua. Sebagaimana Islam mengajarkan agar yang lebih muda menghormati yang lebih tua dan yang tua hendaknya menyayangi yang lebih muda.Keduaوَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ“Orang yang berjalan (yang sedang lewat) hendaknya memberi salam kepada yang duduk.”Ini mengajarkan kesopanan, di mana orang yang melewati suatu kaum dalam perjalanan hendaknya memberi salam kepada kaum tersebut. Ketika kita berjalan dan melewati seseorang atau sekumpulan orang, hendaknya kita memberi salam kepada mereka sebagai bentuk doa, penghormatan, dan menjunjung tinggi adab kesopanan. Ketigaوَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“Hendaknya kelompok yang berjumlah sedikit terlebih dahulu memberi salam kepada kelompok yang jumlahnya banyak” Hal ini juga suatu bentuk penghormatan.Keempatوَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي“Yang naik kendaraan hendaknya memberi salam kepada yang sedang berjalan.” Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang berkendaraan seakan-akan ada sesuatu yang membuatnya bisa merasa lebih tinggi dibandingkan orang yang tidak berkendaraan. Hal itu dapat mengganggu sifat tawādhu’nya. Karena itu, sebagai bentuk rasa syukurnya kepada Allah hendaknya ia bertawādhu’ kemudian memberi salam kepada orang yang tidak berkendaraan.  Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kesopanan.Keempat adab yang dijelaskan di atas menurut para ulama hukumnya sunnah. Artinya, tidak mengapa jika orang yang lebih tua memberi salam terlebih dahulu kepada yang lebih muda. Tidak masalah jika yang duduk memberi salam terlebih dahulu kepada yang berjalan. Bukanlah tercela jika kelompok yang jumlahnya lebih banyak memberikan salam terlebih dahulu kepada kelompok yang jumlahnya kecil. Demikian pula orang yang berjalan boleh memberikan salam terlebih dahulu kepada orang yang berkendaraan.Kadangkala, orang yang lebih tua sengaja memberi salam kepada anak kecil dalam rangka membuat dirinya tawādhu’ dan dalam rangka mengajarkan kepada anak-anak kecil tersebut sunnahnya memberi salam, sehingga dengan demikian sunnah memberi salam itu tetap lestari. Hal seperti ini pernah pula dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga  merupakan sunnah pula jika kita terlebih dahulu memberi salam kepada anak-anak kecil.Disebutkan dalam hadits Anas radhiallahu ‘anhu,أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلّى اللّه عليه وسلّم مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ“Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam melewati anak-anak, dan Rasūlullāh memberi salam kepada mereka.” (HR. Muslim) Hal ini merupkan salah satu bentuk pengajaran kepada anak-anak bahwa apabila sesama muslim bertemu, hendaknya saling mengucapkan salam. Dengan demikian, sunnah saling mengucapkan salam yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tetap hidup di kalangan umat Islam. Hal ini juga mengajarkan sikap tawādhu’ kepada setiap orang tua.  Tidak mengapa bagi orang tua untuk mengucapkan salam terlebih dahulu kepada anak-anak muda atau bahkan anak kecil sebagai bentuk sikap tawādhu’orang tua sekaligus sebagai bentuk kasih sayang orang tua kepada yang lebih muda.Peringatan :Pertama : Jika bertemu dua orang yang setara, dua orang yang sama-sama berkendaraan, dua orang yang sama-sama sedang berjalan, dua orang yang sama-sama usianya, maka yang terbaik diantara keduanya adalah yang lebih dahulu memulai mengucapkan salam. Berdasarkan keumuman hadits :وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ“Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang lebih dahulu memulai memberi salam” (HR Al-Bukhari No. 6077 dan Muslim No. 2560) (lihat Fathul Baari 11/16)Kedua : Jika sekelompok orang banyak melewati sekelompok orang yang sedikit yang sedang duduk, maka manakah yang lebih dahulu memberi salam?, apakah yang kelompok banyak -karena merekalah yang lewat-?, ataukah kelompok yang sedikit meskipun mereka sedang duduk -karena mereka lebih sedikit-? Al-Imam An-Nawawi dan Al-Muhallab berpendapat bahwa yang mulai memberi salam adalah yang lewat, karena orang yang lewat hukumnya seperti orang yang masuk ke dalam rumah. (Lihat Fathul Baari 11/16-17)Ketiga : Jika sedikit (atau seseorang) bertemu dengan yang banyak maka tentu yang sedikit yang mulai memberi salam. Jika yang sedikit (atau seseorang) memberi salam maka hendaknya ia memberi salam secara umum kepada yang banyak, dan janganlah ia mengkhususkan salam kepada sebagian orang saja dari yang banyak tersebut. Karena jika salam hanya dikhususkan kepada sebagian orang maka hal ini tidaklah menambah ulfah (kedekatan) akan tetapi sebaliknya akan menimbulkan kerenggangan, padahal tujuan memberi salam adalah untuk menumbuhkan kedekatan dan kasih sayang (lihat Fathul Baari 11/18).Wallahu a’lam.

Kitabul Jami’ Hadits 7 – Adab-Adab Memberi Salam

adab ucapkan salamAdab-Adab Memberi SalamOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAAbū Hurairah berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“Hendaknya yang muda memberi salam kepada yang lebih tua, yang berjalan hendaknya memberi salam kepada yang duduk dan yang sedikit memberi salam kepada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imām Bukhari dan Imām Muslim)Kata Al-Hāfizh Ibnu Hajar,وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِم: وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي“Dan dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah yaitu yang berkendaraan hendaknya memberi salam kepada yang berjalan.”Hadits ini memberikan penjelasan kepada kita tentang sunnah dua orang muslim yang saling bertemu atau sekelompok muslim yang bertemu dengan sekelompok yang lainnya.Sebagaimana kita tahu bahwa Islam mengajarkan kepada setiap muslim agar saling menyebarkan salam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَفْشُوْا السَّلاَم“Tebarkanlah kan salam.”Maka dalam hadits yang kita bahas ini Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengajar-kan kepada kita bagaimana adab dalam saling menyebarkan salam.Di antara adab-adab dalam memberi salam, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan 4 adab sebagai berikut.Pertamaلِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ“Hendaknya yang lebih muda terlebih dahulu memberi salam kepada yang lebih tua .”Hal ini menunjukkan penghormatan kepada yang lebih tua. Sebagaimana Islam mengajarkan agar yang lebih muda menghormati yang lebih tua dan yang tua hendaknya menyayangi yang lebih muda.Keduaوَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ“Orang yang berjalan (yang sedang lewat) hendaknya memberi salam kepada yang duduk.”Ini mengajarkan kesopanan, di mana orang yang melewati suatu kaum dalam perjalanan hendaknya memberi salam kepada kaum tersebut. Ketika kita berjalan dan melewati seseorang atau sekumpulan orang, hendaknya kita memberi salam kepada mereka sebagai bentuk doa, penghormatan, dan menjunjung tinggi adab kesopanan. Ketigaوَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“Hendaknya kelompok yang berjumlah sedikit terlebih dahulu memberi salam kepada kelompok yang jumlahnya banyak” Hal ini juga suatu bentuk penghormatan.Keempatوَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي“Yang naik kendaraan hendaknya memberi salam kepada yang sedang berjalan.” Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang berkendaraan seakan-akan ada sesuatu yang membuatnya bisa merasa lebih tinggi dibandingkan orang yang tidak berkendaraan. Hal itu dapat mengganggu sifat tawādhu’nya. Karena itu, sebagai bentuk rasa syukurnya kepada Allah hendaknya ia bertawādhu’ kemudian memberi salam kepada orang yang tidak berkendaraan.  Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kesopanan.Keempat adab yang dijelaskan di atas menurut para ulama hukumnya sunnah. Artinya, tidak mengapa jika orang yang lebih tua memberi salam terlebih dahulu kepada yang lebih muda. Tidak masalah jika yang duduk memberi salam terlebih dahulu kepada yang berjalan. Bukanlah tercela jika kelompok yang jumlahnya lebih banyak memberikan salam terlebih dahulu kepada kelompok yang jumlahnya kecil. Demikian pula orang yang berjalan boleh memberikan salam terlebih dahulu kepada orang yang berkendaraan.Kadangkala, orang yang lebih tua sengaja memberi salam kepada anak kecil dalam rangka membuat dirinya tawādhu’ dan dalam rangka mengajarkan kepada anak-anak kecil tersebut sunnahnya memberi salam, sehingga dengan demikian sunnah memberi salam itu tetap lestari. Hal seperti ini pernah pula dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga  merupakan sunnah pula jika kita terlebih dahulu memberi salam kepada anak-anak kecil.Disebutkan dalam hadits Anas radhiallahu ‘anhu,أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلّى اللّه عليه وسلّم مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ“Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam melewati anak-anak, dan Rasūlullāh memberi salam kepada mereka.” (HR. Muslim) Hal ini merupkan salah satu bentuk pengajaran kepada anak-anak bahwa apabila sesama muslim bertemu, hendaknya saling mengucapkan salam. Dengan demikian, sunnah saling mengucapkan salam yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tetap hidup di kalangan umat Islam. Hal ini juga mengajarkan sikap tawādhu’ kepada setiap orang tua.  Tidak mengapa bagi orang tua untuk mengucapkan salam terlebih dahulu kepada anak-anak muda atau bahkan anak kecil sebagai bentuk sikap tawādhu’orang tua sekaligus sebagai bentuk kasih sayang orang tua kepada yang lebih muda.Peringatan :Pertama : Jika bertemu dua orang yang setara, dua orang yang sama-sama berkendaraan, dua orang yang sama-sama sedang berjalan, dua orang yang sama-sama usianya, maka yang terbaik diantara keduanya adalah yang lebih dahulu memulai mengucapkan salam. Berdasarkan keumuman hadits :وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ“Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang lebih dahulu memulai memberi salam” (HR Al-Bukhari No. 6077 dan Muslim No. 2560) (lihat Fathul Baari 11/16)Kedua : Jika sekelompok orang banyak melewati sekelompok orang yang sedikit yang sedang duduk, maka manakah yang lebih dahulu memberi salam?, apakah yang kelompok banyak -karena merekalah yang lewat-?, ataukah kelompok yang sedikit meskipun mereka sedang duduk -karena mereka lebih sedikit-? Al-Imam An-Nawawi dan Al-Muhallab berpendapat bahwa yang mulai memberi salam adalah yang lewat, karena orang yang lewat hukumnya seperti orang yang masuk ke dalam rumah. (Lihat Fathul Baari 11/16-17)Ketiga : Jika sedikit (atau seseorang) bertemu dengan yang banyak maka tentu yang sedikit yang mulai memberi salam. Jika yang sedikit (atau seseorang) memberi salam maka hendaknya ia memberi salam secara umum kepada yang banyak, dan janganlah ia mengkhususkan salam kepada sebagian orang saja dari yang banyak tersebut. Karena jika salam hanya dikhususkan kepada sebagian orang maka hal ini tidaklah menambah ulfah (kedekatan) akan tetapi sebaliknya akan menimbulkan kerenggangan, padahal tujuan memberi salam adalah untuk menumbuhkan kedekatan dan kasih sayang (lihat Fathul Baari 11/18).Wallahu a’lam.
adab ucapkan salamAdab-Adab Memberi SalamOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAAbū Hurairah berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“Hendaknya yang muda memberi salam kepada yang lebih tua, yang berjalan hendaknya memberi salam kepada yang duduk dan yang sedikit memberi salam kepada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imām Bukhari dan Imām Muslim)Kata Al-Hāfizh Ibnu Hajar,وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِم: وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي“Dan dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah yaitu yang berkendaraan hendaknya memberi salam kepada yang berjalan.”Hadits ini memberikan penjelasan kepada kita tentang sunnah dua orang muslim yang saling bertemu atau sekelompok muslim yang bertemu dengan sekelompok yang lainnya.Sebagaimana kita tahu bahwa Islam mengajarkan kepada setiap muslim agar saling menyebarkan salam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَفْشُوْا السَّلاَم“Tebarkanlah kan salam.”Maka dalam hadits yang kita bahas ini Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengajar-kan kepada kita bagaimana adab dalam saling menyebarkan salam.Di antara adab-adab dalam memberi salam, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan 4 adab sebagai berikut.Pertamaلِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ“Hendaknya yang lebih muda terlebih dahulu memberi salam kepada yang lebih tua .”Hal ini menunjukkan penghormatan kepada yang lebih tua. Sebagaimana Islam mengajarkan agar yang lebih muda menghormati yang lebih tua dan yang tua hendaknya menyayangi yang lebih muda.Keduaوَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ“Orang yang berjalan (yang sedang lewat) hendaknya memberi salam kepada yang duduk.”Ini mengajarkan kesopanan, di mana orang yang melewati suatu kaum dalam perjalanan hendaknya memberi salam kepada kaum tersebut. Ketika kita berjalan dan melewati seseorang atau sekumpulan orang, hendaknya kita memberi salam kepada mereka sebagai bentuk doa, penghormatan, dan menjunjung tinggi adab kesopanan. Ketigaوَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“Hendaknya kelompok yang berjumlah sedikit terlebih dahulu memberi salam kepada kelompok yang jumlahnya banyak” Hal ini juga suatu bentuk penghormatan.Keempatوَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي“Yang naik kendaraan hendaknya memberi salam kepada yang sedang berjalan.” Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang berkendaraan seakan-akan ada sesuatu yang membuatnya bisa merasa lebih tinggi dibandingkan orang yang tidak berkendaraan. Hal itu dapat mengganggu sifat tawādhu’nya. Karena itu, sebagai bentuk rasa syukurnya kepada Allah hendaknya ia bertawādhu’ kemudian memberi salam kepada orang yang tidak berkendaraan.  Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kesopanan.Keempat adab yang dijelaskan di atas menurut para ulama hukumnya sunnah. Artinya, tidak mengapa jika orang yang lebih tua memberi salam terlebih dahulu kepada yang lebih muda. Tidak masalah jika yang duduk memberi salam terlebih dahulu kepada yang berjalan. Bukanlah tercela jika kelompok yang jumlahnya lebih banyak memberikan salam terlebih dahulu kepada kelompok yang jumlahnya kecil. Demikian pula orang yang berjalan boleh memberikan salam terlebih dahulu kepada orang yang berkendaraan.Kadangkala, orang yang lebih tua sengaja memberi salam kepada anak kecil dalam rangka membuat dirinya tawādhu’ dan dalam rangka mengajarkan kepada anak-anak kecil tersebut sunnahnya memberi salam, sehingga dengan demikian sunnah memberi salam itu tetap lestari. Hal seperti ini pernah pula dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga  merupakan sunnah pula jika kita terlebih dahulu memberi salam kepada anak-anak kecil.Disebutkan dalam hadits Anas radhiallahu ‘anhu,أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلّى اللّه عليه وسلّم مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ“Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam melewati anak-anak, dan Rasūlullāh memberi salam kepada mereka.” (HR. Muslim) Hal ini merupkan salah satu bentuk pengajaran kepada anak-anak bahwa apabila sesama muslim bertemu, hendaknya saling mengucapkan salam. Dengan demikian, sunnah saling mengucapkan salam yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tetap hidup di kalangan umat Islam. Hal ini juga mengajarkan sikap tawādhu’ kepada setiap orang tua.  Tidak mengapa bagi orang tua untuk mengucapkan salam terlebih dahulu kepada anak-anak muda atau bahkan anak kecil sebagai bentuk sikap tawādhu’orang tua sekaligus sebagai bentuk kasih sayang orang tua kepada yang lebih muda.Peringatan :Pertama : Jika bertemu dua orang yang setara, dua orang yang sama-sama berkendaraan, dua orang yang sama-sama sedang berjalan, dua orang yang sama-sama usianya, maka yang terbaik diantara keduanya adalah yang lebih dahulu memulai mengucapkan salam. Berdasarkan keumuman hadits :وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ“Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang lebih dahulu memulai memberi salam” (HR Al-Bukhari No. 6077 dan Muslim No. 2560) (lihat Fathul Baari 11/16)Kedua : Jika sekelompok orang banyak melewati sekelompok orang yang sedikit yang sedang duduk, maka manakah yang lebih dahulu memberi salam?, apakah yang kelompok banyak -karena merekalah yang lewat-?, ataukah kelompok yang sedikit meskipun mereka sedang duduk -karena mereka lebih sedikit-? Al-Imam An-Nawawi dan Al-Muhallab berpendapat bahwa yang mulai memberi salam adalah yang lewat, karena orang yang lewat hukumnya seperti orang yang masuk ke dalam rumah. (Lihat Fathul Baari 11/16-17)Ketiga : Jika sedikit (atau seseorang) bertemu dengan yang banyak maka tentu yang sedikit yang mulai memberi salam. Jika yang sedikit (atau seseorang) memberi salam maka hendaknya ia memberi salam secara umum kepada yang banyak, dan janganlah ia mengkhususkan salam kepada sebagian orang saja dari yang banyak tersebut. Karena jika salam hanya dikhususkan kepada sebagian orang maka hal ini tidaklah menambah ulfah (kedekatan) akan tetapi sebaliknya akan menimbulkan kerenggangan, padahal tujuan memberi salam adalah untuk menumbuhkan kedekatan dan kasih sayang (lihat Fathul Baari 11/18).Wallahu a’lam.


adab ucapkan salamAdab-Adab Memberi SalamOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAAbū Hurairah berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“Hendaknya yang muda memberi salam kepada yang lebih tua, yang berjalan hendaknya memberi salam kepada yang duduk dan yang sedikit memberi salam kepada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imām Bukhari dan Imām Muslim)Kata Al-Hāfizh Ibnu Hajar,وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِم: وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي“Dan dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah yaitu yang berkendaraan hendaknya memberi salam kepada yang berjalan.”Hadits ini memberikan penjelasan kepada kita tentang sunnah dua orang muslim yang saling bertemu atau sekelompok muslim yang bertemu dengan sekelompok yang lainnya.Sebagaimana kita tahu bahwa Islam mengajarkan kepada setiap muslim agar saling menyebarkan salam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَفْشُوْا السَّلاَم“Tebarkanlah kan salam.”Maka dalam hadits yang kita bahas ini Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengajar-kan kepada kita bagaimana adab dalam saling menyebarkan salam.Di antara adab-adab dalam memberi salam, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan 4 adab sebagai berikut.Pertamaلِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ“Hendaknya yang lebih muda terlebih dahulu memberi salam kepada yang lebih tua .”Hal ini menunjukkan penghormatan kepada yang lebih tua. Sebagaimana Islam mengajarkan agar yang lebih muda menghormati yang lebih tua dan yang tua hendaknya menyayangi yang lebih muda.Keduaوَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ“Orang yang berjalan (yang sedang lewat) hendaknya memberi salam kepada yang duduk.”Ini mengajarkan kesopanan, di mana orang yang melewati suatu kaum dalam perjalanan hendaknya memberi salam kepada kaum tersebut. Ketika kita berjalan dan melewati seseorang atau sekumpulan orang, hendaknya kita memberi salam kepada mereka sebagai bentuk doa, penghormatan, dan menjunjung tinggi adab kesopanan. Ketigaوَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ“Hendaknya kelompok yang berjumlah sedikit terlebih dahulu memberi salam kepada kelompok yang jumlahnya banyak” Hal ini juga suatu bentuk penghormatan.Keempatوَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي“Yang naik kendaraan hendaknya memberi salam kepada yang sedang berjalan.” Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang berkendaraan seakan-akan ada sesuatu yang membuatnya bisa merasa lebih tinggi dibandingkan orang yang tidak berkendaraan. Hal itu dapat mengganggu sifat tawādhu’nya. Karena itu, sebagai bentuk rasa syukurnya kepada Allah hendaknya ia bertawādhu’ kemudian memberi salam kepada orang yang tidak berkendaraan.  Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kesopanan.Keempat adab yang dijelaskan di atas menurut para ulama hukumnya sunnah. Artinya, tidak mengapa jika orang yang lebih tua memberi salam terlebih dahulu kepada yang lebih muda. Tidak masalah jika yang duduk memberi salam terlebih dahulu kepada yang berjalan. Bukanlah tercela jika kelompok yang jumlahnya lebih banyak memberikan salam terlebih dahulu kepada kelompok yang jumlahnya kecil. Demikian pula orang yang berjalan boleh memberikan salam terlebih dahulu kepada orang yang berkendaraan.Kadangkala, orang yang lebih tua sengaja memberi salam kepada anak kecil dalam rangka membuat dirinya tawādhu’ dan dalam rangka mengajarkan kepada anak-anak kecil tersebut sunnahnya memberi salam, sehingga dengan demikian sunnah memberi salam itu tetap lestari. Hal seperti ini pernah pula dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga  merupakan sunnah pula jika kita terlebih dahulu memberi salam kepada anak-anak kecil.Disebutkan dalam hadits Anas radhiallahu ‘anhu,أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلّى اللّه عليه وسلّم مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ“Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam melewati anak-anak, dan Rasūlullāh memberi salam kepada mereka.” (HR. Muslim) Hal ini merupkan salah satu bentuk pengajaran kepada anak-anak bahwa apabila sesama muslim bertemu, hendaknya saling mengucapkan salam. Dengan demikian, sunnah saling mengucapkan salam yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tetap hidup di kalangan umat Islam. Hal ini juga mengajarkan sikap tawādhu’ kepada setiap orang tua.  Tidak mengapa bagi orang tua untuk mengucapkan salam terlebih dahulu kepada anak-anak muda atau bahkan anak kecil sebagai bentuk sikap tawādhu’orang tua sekaligus sebagai bentuk kasih sayang orang tua kepada yang lebih muda.Peringatan :Pertama : Jika bertemu dua orang yang setara, dua orang yang sama-sama berkendaraan, dua orang yang sama-sama sedang berjalan, dua orang yang sama-sama usianya, maka yang terbaik diantara keduanya adalah yang lebih dahulu memulai mengucapkan salam. Berdasarkan keumuman hadits :وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ“Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang lebih dahulu memulai memberi salam” (HR Al-Bukhari No. 6077 dan Muslim No. 2560) (lihat Fathul Baari 11/16)Kedua : Jika sekelompok orang banyak melewati sekelompok orang yang sedikit yang sedang duduk, maka manakah yang lebih dahulu memberi salam?, apakah yang kelompok banyak -karena merekalah yang lewat-?, ataukah kelompok yang sedikit meskipun mereka sedang duduk -karena mereka lebih sedikit-? Al-Imam An-Nawawi dan Al-Muhallab berpendapat bahwa yang mulai memberi salam adalah yang lewat, karena orang yang lewat hukumnya seperti orang yang masuk ke dalam rumah. (Lihat Fathul Baari 11/16-17)Ketiga : Jika sedikit (atau seseorang) bertemu dengan yang banyak maka tentu yang sedikit yang mulai memberi salam. Jika yang sedikit (atau seseorang) memberi salam maka hendaknya ia memberi salam secara umum kepada yang banyak, dan janganlah ia mengkhususkan salam kepada sebagian orang saja dari yang banyak tersebut. Karena jika salam hanya dikhususkan kepada sebagian orang maka hal ini tidaklah menambah ulfah (kedekatan) akan tetapi sebaliknya akan menimbulkan kerenggangan, padahal tujuan memberi salam adalah untuk menumbuhkan kedekatan dan kasih sayang (lihat Fathul Baari 11/18).Wallahu a’lam.

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 4)Makruhnya menggunakan lafazh : عَلَيْكَ السَّلامُ atau  عَلَيْكُمُ السَّلامُ ketika memulai mengucapkan salamHukum seseorang yang memulai mengucapkan salam dengan menggunakan lafazh : عَلَيْكَ السَّلامُ  atau عَلَيْكُمُ السَّلامُ adalah makruh, karena lafazh tersebut adalah tahiyyah (ucapan salam) yang diucapkan oleh penyair dan selain mereka untuk orang yang sudah meninggal dunia.Dari Abu Jurayyi Al-Hujaimiy radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Saya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu akupun berkata:عَلَيْكَ السَّلَامُ يَا رَسُولَ اللَّهِWahai Utusan Allah,’alaikas salaam!Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لا تَقُلْ عَلَيْكَ السَّلامُ ، فَإِنَّ عَلَيْكَ السَّلامُ تَحِيَّةُ الْمَوْتَى Jangan engkau ucapkan : ‘alaikas salaam , karena lafazh ‘alaikas salaam adalah tahiyyah bagi orang-orang yang sudah meninggal dunia!. [HR. Abu Dawud (5209) dan At-Tirmidzi (2722). Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalm Shahih Abi Dawud ].Bolehkah menambah “wa maghfirotuhu”  atau “wa ridhwaanuhu”?Terdapat beberapa hadits tentang ucapan salam dengan tambahan kata: “wa maghfirotuhu” , baik dalam memulai mengucapkan salam maupun dalam membalas salam, hanya saja hadits-hadits tersebut tidaklah shahih.Salah satu dari hadits-hadits tersebut, yaitu:Sebuah hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Mu’adz bin Anas dari ayahnya dari Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hadits ini semakna dengan hadits  ‘Imraan bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhuma [HR. Abu Dawud (5195) dan At-Tirmidzi (2689)] yang disebutkan telah lalu, hanya saja terdapat tambahan bahwa seorang laki-laki yang keempat datang lalu mengucapkan: السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ومَغْفِرَتُهُ(As-Salaamu ‘alaikum wa rahmatullaah wa barakaatuh wa maghfirotuhu)kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  أَرْبَعُون“Empat puluh kebaikan (untuknya)”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda :  هكذا تكون الفضائل“Demikianlah keutamaan-keutamaan (ucapan salam)”.Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (5196).Adapun derajat hadits ini dengan tambahan “wa maghfirotuhu” dinyatakan lemah (dho’if) oleh sejumlah ulama, mereka adalah : Ibnul ‘Arabi Al-Maliki, An-Nawawi Asy-Syaf’i, Ibnu Hajar, Ibnul Qoyyim, dan Al-Albani rahimahumullah.Sedangkan tentang ucapan salam dengan tambahan kata: “wa ridhwaanuhu”, berkata Syaikh Muhammad Sholeh AL-Munajjid hafizhahullah :“Adapun tambahan : “wa maghfirotuhu”  atau “wa ridhwaanuhu”, maka tidak shahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad (2/381) dan dijelaskan oleh Al-Albani dalam Dho’if Abi Dawud (5196)”.Wallahu a’lam.Referensi serial artikel ini diolah dari: https://Islamqa.info/ar/39258 https://Islamqa.info/ar/132956 https://Islamqa.info/ar/67801 (Selesai)Penulis:  Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Nifaq Adalah, Sabar Saat Sakit, Ayat Tentang Rezeki, Rumah Tangga Menurut Islam, Tahlilan Dan Yasinan

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 4)Makruhnya menggunakan lafazh : عَلَيْكَ السَّلامُ atau  عَلَيْكُمُ السَّلامُ ketika memulai mengucapkan salamHukum seseorang yang memulai mengucapkan salam dengan menggunakan lafazh : عَلَيْكَ السَّلامُ  atau عَلَيْكُمُ السَّلامُ adalah makruh, karena lafazh tersebut adalah tahiyyah (ucapan salam) yang diucapkan oleh penyair dan selain mereka untuk orang yang sudah meninggal dunia.Dari Abu Jurayyi Al-Hujaimiy radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Saya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu akupun berkata:عَلَيْكَ السَّلَامُ يَا رَسُولَ اللَّهِWahai Utusan Allah,’alaikas salaam!Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لا تَقُلْ عَلَيْكَ السَّلامُ ، فَإِنَّ عَلَيْكَ السَّلامُ تَحِيَّةُ الْمَوْتَى Jangan engkau ucapkan : ‘alaikas salaam , karena lafazh ‘alaikas salaam adalah tahiyyah bagi orang-orang yang sudah meninggal dunia!. [HR. Abu Dawud (5209) dan At-Tirmidzi (2722). Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalm Shahih Abi Dawud ].Bolehkah menambah “wa maghfirotuhu”  atau “wa ridhwaanuhu”?Terdapat beberapa hadits tentang ucapan salam dengan tambahan kata: “wa maghfirotuhu” , baik dalam memulai mengucapkan salam maupun dalam membalas salam, hanya saja hadits-hadits tersebut tidaklah shahih.Salah satu dari hadits-hadits tersebut, yaitu:Sebuah hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Mu’adz bin Anas dari ayahnya dari Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hadits ini semakna dengan hadits  ‘Imraan bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhuma [HR. Abu Dawud (5195) dan At-Tirmidzi (2689)] yang disebutkan telah lalu, hanya saja terdapat tambahan bahwa seorang laki-laki yang keempat datang lalu mengucapkan: السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ومَغْفِرَتُهُ(As-Salaamu ‘alaikum wa rahmatullaah wa barakaatuh wa maghfirotuhu)kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  أَرْبَعُون“Empat puluh kebaikan (untuknya)”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda :  هكذا تكون الفضائل“Demikianlah keutamaan-keutamaan (ucapan salam)”.Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (5196).Adapun derajat hadits ini dengan tambahan “wa maghfirotuhu” dinyatakan lemah (dho’if) oleh sejumlah ulama, mereka adalah : Ibnul ‘Arabi Al-Maliki, An-Nawawi Asy-Syaf’i, Ibnu Hajar, Ibnul Qoyyim, dan Al-Albani rahimahumullah.Sedangkan tentang ucapan salam dengan tambahan kata: “wa ridhwaanuhu”, berkata Syaikh Muhammad Sholeh AL-Munajjid hafizhahullah :“Adapun tambahan : “wa maghfirotuhu”  atau “wa ridhwaanuhu”, maka tidak shahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad (2/381) dan dijelaskan oleh Al-Albani dalam Dho’if Abi Dawud (5196)”.Wallahu a’lam.Referensi serial artikel ini diolah dari: https://Islamqa.info/ar/39258 https://Islamqa.info/ar/132956 https://Islamqa.info/ar/67801 (Selesai)Penulis:  Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Nifaq Adalah, Sabar Saat Sakit, Ayat Tentang Rezeki, Rumah Tangga Menurut Islam, Tahlilan Dan Yasinan
Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 4)Makruhnya menggunakan lafazh : عَلَيْكَ السَّلامُ atau  عَلَيْكُمُ السَّلامُ ketika memulai mengucapkan salamHukum seseorang yang memulai mengucapkan salam dengan menggunakan lafazh : عَلَيْكَ السَّلامُ  atau عَلَيْكُمُ السَّلامُ adalah makruh, karena lafazh tersebut adalah tahiyyah (ucapan salam) yang diucapkan oleh penyair dan selain mereka untuk orang yang sudah meninggal dunia.Dari Abu Jurayyi Al-Hujaimiy radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Saya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu akupun berkata:عَلَيْكَ السَّلَامُ يَا رَسُولَ اللَّهِWahai Utusan Allah,’alaikas salaam!Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لا تَقُلْ عَلَيْكَ السَّلامُ ، فَإِنَّ عَلَيْكَ السَّلامُ تَحِيَّةُ الْمَوْتَى Jangan engkau ucapkan : ‘alaikas salaam , karena lafazh ‘alaikas salaam adalah tahiyyah bagi orang-orang yang sudah meninggal dunia!. [HR. Abu Dawud (5209) dan At-Tirmidzi (2722). Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalm Shahih Abi Dawud ].Bolehkah menambah “wa maghfirotuhu”  atau “wa ridhwaanuhu”?Terdapat beberapa hadits tentang ucapan salam dengan tambahan kata: “wa maghfirotuhu” , baik dalam memulai mengucapkan salam maupun dalam membalas salam, hanya saja hadits-hadits tersebut tidaklah shahih.Salah satu dari hadits-hadits tersebut, yaitu:Sebuah hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Mu’adz bin Anas dari ayahnya dari Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hadits ini semakna dengan hadits  ‘Imraan bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhuma [HR. Abu Dawud (5195) dan At-Tirmidzi (2689)] yang disebutkan telah lalu, hanya saja terdapat tambahan bahwa seorang laki-laki yang keempat datang lalu mengucapkan: السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ومَغْفِرَتُهُ(As-Salaamu ‘alaikum wa rahmatullaah wa barakaatuh wa maghfirotuhu)kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  أَرْبَعُون“Empat puluh kebaikan (untuknya)”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda :  هكذا تكون الفضائل“Demikianlah keutamaan-keutamaan (ucapan salam)”.Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (5196).Adapun derajat hadits ini dengan tambahan “wa maghfirotuhu” dinyatakan lemah (dho’if) oleh sejumlah ulama, mereka adalah : Ibnul ‘Arabi Al-Maliki, An-Nawawi Asy-Syaf’i, Ibnu Hajar, Ibnul Qoyyim, dan Al-Albani rahimahumullah.Sedangkan tentang ucapan salam dengan tambahan kata: “wa ridhwaanuhu”, berkata Syaikh Muhammad Sholeh AL-Munajjid hafizhahullah :“Adapun tambahan : “wa maghfirotuhu”  atau “wa ridhwaanuhu”, maka tidak shahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad (2/381) dan dijelaskan oleh Al-Albani dalam Dho’if Abi Dawud (5196)”.Wallahu a’lam.Referensi serial artikel ini diolah dari: https://Islamqa.info/ar/39258 https://Islamqa.info/ar/132956 https://Islamqa.info/ar/67801 (Selesai)Penulis:  Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Nifaq Adalah, Sabar Saat Sakit, Ayat Tentang Rezeki, Rumah Tangga Menurut Islam, Tahlilan Dan Yasinan


Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 4)Makruhnya menggunakan lafazh : عَلَيْكَ السَّلامُ atau  عَلَيْكُمُ السَّلامُ ketika memulai mengucapkan salamHukum seseorang yang memulai mengucapkan salam dengan menggunakan lafazh : عَلَيْكَ السَّلامُ  atau عَلَيْكُمُ السَّلامُ adalah makruh, karena lafazh tersebut adalah tahiyyah (ucapan salam) yang diucapkan oleh penyair dan selain mereka untuk orang yang sudah meninggal dunia.Dari Abu Jurayyi Al-Hujaimiy radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Saya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu akupun berkata:عَلَيْكَ السَّلَامُ يَا رَسُولَ اللَّهِWahai Utusan Allah,’alaikas salaam!Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لا تَقُلْ عَلَيْكَ السَّلامُ ، فَإِنَّ عَلَيْكَ السَّلامُ تَحِيَّةُ الْمَوْتَى Jangan engkau ucapkan : ‘alaikas salaam , karena lafazh ‘alaikas salaam adalah tahiyyah bagi orang-orang yang sudah meninggal dunia!. [HR. Abu Dawud (5209) dan At-Tirmidzi (2722). Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalm Shahih Abi Dawud ].Bolehkah menambah “wa maghfirotuhu”  atau “wa ridhwaanuhu”?Terdapat beberapa hadits tentang ucapan salam dengan tambahan kata: “wa maghfirotuhu” , baik dalam memulai mengucapkan salam maupun dalam membalas salam, hanya saja hadits-hadits tersebut tidaklah shahih.Salah satu dari hadits-hadits tersebut, yaitu:Sebuah hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Mu’adz bin Anas dari ayahnya dari Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hadits ini semakna dengan hadits  ‘Imraan bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhuma [HR. Abu Dawud (5195) dan At-Tirmidzi (2689)] yang disebutkan telah lalu, hanya saja terdapat tambahan bahwa seorang laki-laki yang keempat datang lalu mengucapkan: السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ومَغْفِرَتُهُ(As-Salaamu ‘alaikum wa rahmatullaah wa barakaatuh wa maghfirotuhu)kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  أَرْبَعُون“Empat puluh kebaikan (untuknya)”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda :  هكذا تكون الفضائل“Demikianlah keutamaan-keutamaan (ucapan salam)”.Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (5196).Adapun derajat hadits ini dengan tambahan “wa maghfirotuhu” dinyatakan lemah (dho’if) oleh sejumlah ulama, mereka adalah : Ibnul ‘Arabi Al-Maliki, An-Nawawi Asy-Syaf’i, Ibnu Hajar, Ibnul Qoyyim, dan Al-Albani rahimahumullah.Sedangkan tentang ucapan salam dengan tambahan kata: “wa ridhwaanuhu”, berkata Syaikh Muhammad Sholeh AL-Munajjid hafizhahullah :“Adapun tambahan : “wa maghfirotuhu”  atau “wa ridhwaanuhu”, maka tidak shahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad (2/381) dan dijelaskan oleh Al-Albani dalam Dho’if Abi Dawud (5196)”.Wallahu a’lam.Referensi serial artikel ini diolah dari: https://Islamqa.info/ar/39258 https://Islamqa.info/ar/132956 https://Islamqa.info/ar/67801 (Selesai)Penulis:  Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Nifaq Adalah, Sabar Saat Sakit, Ayat Tentang Rezeki, Rumah Tangga Menurut Islam, Tahlilan Dan Yasinan

Kiat Shalat Khusyuk #08

Baca pembahasan sebelumnya: Kiat Shalat Khusyuk #07 Di antara kiat shalat khusyuk lainnya adalah merenungkan Alquran yang dibaca disebut dengan tadabbur. Ada kiat-kiat menarik ada Ibnul Qayyim yang disebutkan dalam tulisan kali ini.   Kedua puluh sembilan: Mentadabburi Alquran dalam shalat mendatangkan kekhusyukan Allah Ta’ala berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisaa’: 82) Juga dalam ayat, كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29) أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:327) Baca Juga: Tadabbur Ayat Laut Ibnul Qayyim menyatakan, “Apabila engkau ingin memetik manfaat dari Alquran, maka fokuskan hatimu saat membaca dan mendengarkannya. Pasang baik-baik telingamu dan berposisilah seperti posisi orang yang diajak bicara langsung oleh Dzat yang memfirmankannya. Kesempurnaan efek bergantung pada faktor pemberi pengaruh yang efektif, tempat yang kondusif, terpenuhinya syarat, terwujudnya pengaruh, dan ketiadaan faktor yang menghalanginya. Semua ini telah terkandung dalam firman Allah, إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaf: 37). Dari awal surah Qaf hingga ayat ke-37 ini namanya faktor pemberi pengaruh. Firman-Nya: Bagi orang yang punya hati, berarti hati yang hidup. Ini representasi dari tempat yang hidup. Sebagaimana disebutkan pula dalam surah, لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ “Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir.” (QS. Yasin: 70) Firman-Nya “atau yang menggunakan pendengarannya”, maksudnya mengarahkan pendengarannya dan memasang indra dengarnya pada apa yang diucapkan padanya. Ini syarat terwujudnya pengaruh. Firman-Nya “sedang dia menyaksikannya” maksudnya, hatinya menyaksikan, hadir dan tidak ke mana-mana, serta mendengarkan kitab Allah. Orang yang hatinya menyaksikan dan memahami, hatinya tidak lupa maupun lalai. Ini menunjukkan untuk tadabbur Alquran harus menghilangkan faktor yang menghalangi, yaitu kelalaian dan tidak hadirnya hati dari apa yang diucapkan padanya, dari memerhatikan dan merenungkannya. Baca Juga: Apa Hikmah Allah Mengatur Hujan, Malam Siang, serta Menciptakan Hewan? Bila ada faktor pengaruh yaitu Alquran, tempat yang kondusif yaitu hati yang hidup, syarat juga terpenuhi yaitu mendengarkan dengan seksama, faktor penghalang tidak ada yaitu kelalaian dan memahami maksud ucapan, dan berpaling pada sesuatu yang lain, niscaya muncul pengaruh, yaitu kemampuan mengambil manfaat dan mengambil peringatan.” Lihat Al-Fawaid karya Ibnul Qayyim, hlm. 5, 6, 156; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 225-226. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Alquran adalah sumber kehidupan hati dan obat untuk apa yang ada di dalam dada. Globalnya, tak ada yang lebih bermanfaat bagi hati dibanding membaca Alquran dengan tadabbur dan tafakkur. Cara membaca inilah yang bisa melahirkan cinta, kerinduan, rasa takut, harapan, taubat, tawakkal, rida, penyerahan diri, syukur, dan sabar serta keadaan-keadaan lain yang menjadi sumber kehidupan dan kesempurnaan hati. Selain itu juga mencegah dari semua sifat dan perbuatan tercela yang menjadi sebab kerusakan dan kebinasaan hati. Seandainya manusia mengetahui manfaat besar dalam membaca Alquran dengan tadabbur, niscaya mereka akan mengutamakannya dari hal-hal yang lain. Pasalnya, apabila hamba membaca Alquran sembari merenungkannya ketika ia melewati satu ayat yang ia butuhkan untuk menyembuhkan hatinya, ia akan mengulang-ulangi ayat ini meskipun seratus kali, dan walaupun semalam suntuk. Maka membaca satu ayat sembari merenungkan dan memahami lebih baik dibanding membaca hingga khatam tanpa diiringi tadabbur dan pemahaman, juga lebih bermanfaat bagi hati dan lebih berpotensi memunculkan keimanan serta mencicipi lezatnya iman dan Alquran. Ini kebiasaan kaum salaf. Salah seorang dari mereka biasa mengulang-ulang satu ayat tertentu hingga pagi. Telah disebutkan di depan bahwa terbukti sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat malam dengan hanya membaca satu ayat yang beliau ulang-ulang hingga pagi. Ayat tersebut adalah firman Allah, إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah: 118). Lihat Miftah Dar As-Sa’adah, 1:553-554; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 226-227. Ibnul Qayyim pernah menyebutkan lima penghalang yang bisa menghalangi dari merenungkan Alquran yaitu: (1) angan-angan, (2) banyak bergaul, (3) bergantung pada selain Allah, (4) banyak makan atau mengonsumsi yang haram, (5) banyak tidur. Inilah faktor-faktor perusak hati. Disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, 1:451-459; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228. Tujuan diturunkannya Alquran adalah untuk direnungkan (tadabbur). Oleh karenanya ada ungkapan, hancurnya Islam itu karena empat kelompok manusia: Kelompok yang tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui. Kelompok yang beramal tanpa ilmu. Kelompok yang tidak beramal dan tidak berilmu. Kelompok yang menghalangi manusia dari belajar. (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:490. Dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228) Seorang muslim perlu waspada dari menjauhi Alquran (hajrul quran), di mana ada lima macam: Menjauhi Alquran dengan tidak mendengarkannya, tidak mengimaninya, dan tidak menyimaknya. Menjauhi Alquran dengan tidak mengamalkannya dan tidak mematuhi halal dan haramnya, walaupun ia membaca dan mengimaninya. Menjauhi Alquran dengan tidak menjadikannya hukum dan berperkara kepada Alquran terkait masalah ushul ad-diin dan furu’ (pokok dan cabangnya). Menjauhi Alquran dengan tidak mentadabburinya, memahaminya, dan mempelajarinya sebagaimana yang Allah inginkan. Menjauhi Alquran dengan tidak menggunakannya sebagai penawar dan obat untuk setiap penyakit hati dan fisik. Kelima model meninggalkan Alquran (hajrul quran) ini masuk dalam peringatan firman Allah, وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا “Berkatalah Rasul: “Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” (QS. Al-Furqan: 30). Mesikpun sebagiannya lebih ringan dari yang lain. Lihat Al-Fawaid karya Ibnul Qayyim, 5, 6, 156. Dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228-229. Baca Juga: Keadaan Hati Saat Membaca Al Quran Referensi Utama: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani.       Diselesaikan di perjalanan Panggang – Jogja, 20 Januari 2020 – 24 Jumadal Ula 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat khusyuk kiat shalat khusyuk shalat khusyuk tadabbur tadabbur alquran

Kiat Shalat Khusyuk #08

Baca pembahasan sebelumnya: Kiat Shalat Khusyuk #07 Di antara kiat shalat khusyuk lainnya adalah merenungkan Alquran yang dibaca disebut dengan tadabbur. Ada kiat-kiat menarik ada Ibnul Qayyim yang disebutkan dalam tulisan kali ini.   Kedua puluh sembilan: Mentadabburi Alquran dalam shalat mendatangkan kekhusyukan Allah Ta’ala berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisaa’: 82) Juga dalam ayat, كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29) أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:327) Baca Juga: Tadabbur Ayat Laut Ibnul Qayyim menyatakan, “Apabila engkau ingin memetik manfaat dari Alquran, maka fokuskan hatimu saat membaca dan mendengarkannya. Pasang baik-baik telingamu dan berposisilah seperti posisi orang yang diajak bicara langsung oleh Dzat yang memfirmankannya. Kesempurnaan efek bergantung pada faktor pemberi pengaruh yang efektif, tempat yang kondusif, terpenuhinya syarat, terwujudnya pengaruh, dan ketiadaan faktor yang menghalanginya. Semua ini telah terkandung dalam firman Allah, إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaf: 37). Dari awal surah Qaf hingga ayat ke-37 ini namanya faktor pemberi pengaruh. Firman-Nya: Bagi orang yang punya hati, berarti hati yang hidup. Ini representasi dari tempat yang hidup. Sebagaimana disebutkan pula dalam surah, لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ “Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir.” (QS. Yasin: 70) Firman-Nya “atau yang menggunakan pendengarannya”, maksudnya mengarahkan pendengarannya dan memasang indra dengarnya pada apa yang diucapkan padanya. Ini syarat terwujudnya pengaruh. Firman-Nya “sedang dia menyaksikannya” maksudnya, hatinya menyaksikan, hadir dan tidak ke mana-mana, serta mendengarkan kitab Allah. Orang yang hatinya menyaksikan dan memahami, hatinya tidak lupa maupun lalai. Ini menunjukkan untuk tadabbur Alquran harus menghilangkan faktor yang menghalangi, yaitu kelalaian dan tidak hadirnya hati dari apa yang diucapkan padanya, dari memerhatikan dan merenungkannya. Baca Juga: Apa Hikmah Allah Mengatur Hujan, Malam Siang, serta Menciptakan Hewan? Bila ada faktor pengaruh yaitu Alquran, tempat yang kondusif yaitu hati yang hidup, syarat juga terpenuhi yaitu mendengarkan dengan seksama, faktor penghalang tidak ada yaitu kelalaian dan memahami maksud ucapan, dan berpaling pada sesuatu yang lain, niscaya muncul pengaruh, yaitu kemampuan mengambil manfaat dan mengambil peringatan.” Lihat Al-Fawaid karya Ibnul Qayyim, hlm. 5, 6, 156; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 225-226. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Alquran adalah sumber kehidupan hati dan obat untuk apa yang ada di dalam dada. Globalnya, tak ada yang lebih bermanfaat bagi hati dibanding membaca Alquran dengan tadabbur dan tafakkur. Cara membaca inilah yang bisa melahirkan cinta, kerinduan, rasa takut, harapan, taubat, tawakkal, rida, penyerahan diri, syukur, dan sabar serta keadaan-keadaan lain yang menjadi sumber kehidupan dan kesempurnaan hati. Selain itu juga mencegah dari semua sifat dan perbuatan tercela yang menjadi sebab kerusakan dan kebinasaan hati. Seandainya manusia mengetahui manfaat besar dalam membaca Alquran dengan tadabbur, niscaya mereka akan mengutamakannya dari hal-hal yang lain. Pasalnya, apabila hamba membaca Alquran sembari merenungkannya ketika ia melewati satu ayat yang ia butuhkan untuk menyembuhkan hatinya, ia akan mengulang-ulangi ayat ini meskipun seratus kali, dan walaupun semalam suntuk. Maka membaca satu ayat sembari merenungkan dan memahami lebih baik dibanding membaca hingga khatam tanpa diiringi tadabbur dan pemahaman, juga lebih bermanfaat bagi hati dan lebih berpotensi memunculkan keimanan serta mencicipi lezatnya iman dan Alquran. Ini kebiasaan kaum salaf. Salah seorang dari mereka biasa mengulang-ulang satu ayat tertentu hingga pagi. Telah disebutkan di depan bahwa terbukti sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat malam dengan hanya membaca satu ayat yang beliau ulang-ulang hingga pagi. Ayat tersebut adalah firman Allah, إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah: 118). Lihat Miftah Dar As-Sa’adah, 1:553-554; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 226-227. Ibnul Qayyim pernah menyebutkan lima penghalang yang bisa menghalangi dari merenungkan Alquran yaitu: (1) angan-angan, (2) banyak bergaul, (3) bergantung pada selain Allah, (4) banyak makan atau mengonsumsi yang haram, (5) banyak tidur. Inilah faktor-faktor perusak hati. Disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, 1:451-459; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228. Tujuan diturunkannya Alquran adalah untuk direnungkan (tadabbur). Oleh karenanya ada ungkapan, hancurnya Islam itu karena empat kelompok manusia: Kelompok yang tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui. Kelompok yang beramal tanpa ilmu. Kelompok yang tidak beramal dan tidak berilmu. Kelompok yang menghalangi manusia dari belajar. (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:490. Dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228) Seorang muslim perlu waspada dari menjauhi Alquran (hajrul quran), di mana ada lima macam: Menjauhi Alquran dengan tidak mendengarkannya, tidak mengimaninya, dan tidak menyimaknya. Menjauhi Alquran dengan tidak mengamalkannya dan tidak mematuhi halal dan haramnya, walaupun ia membaca dan mengimaninya. Menjauhi Alquran dengan tidak menjadikannya hukum dan berperkara kepada Alquran terkait masalah ushul ad-diin dan furu’ (pokok dan cabangnya). Menjauhi Alquran dengan tidak mentadabburinya, memahaminya, dan mempelajarinya sebagaimana yang Allah inginkan. Menjauhi Alquran dengan tidak menggunakannya sebagai penawar dan obat untuk setiap penyakit hati dan fisik. Kelima model meninggalkan Alquran (hajrul quran) ini masuk dalam peringatan firman Allah, وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا “Berkatalah Rasul: “Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” (QS. Al-Furqan: 30). Mesikpun sebagiannya lebih ringan dari yang lain. Lihat Al-Fawaid karya Ibnul Qayyim, 5, 6, 156. Dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228-229. Baca Juga: Keadaan Hati Saat Membaca Al Quran Referensi Utama: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani.       Diselesaikan di perjalanan Panggang – Jogja, 20 Januari 2020 – 24 Jumadal Ula 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat khusyuk kiat shalat khusyuk shalat khusyuk tadabbur tadabbur alquran
Baca pembahasan sebelumnya: Kiat Shalat Khusyuk #07 Di antara kiat shalat khusyuk lainnya adalah merenungkan Alquran yang dibaca disebut dengan tadabbur. Ada kiat-kiat menarik ada Ibnul Qayyim yang disebutkan dalam tulisan kali ini.   Kedua puluh sembilan: Mentadabburi Alquran dalam shalat mendatangkan kekhusyukan Allah Ta’ala berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisaa’: 82) Juga dalam ayat, كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29) أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:327) Baca Juga: Tadabbur Ayat Laut Ibnul Qayyim menyatakan, “Apabila engkau ingin memetik manfaat dari Alquran, maka fokuskan hatimu saat membaca dan mendengarkannya. Pasang baik-baik telingamu dan berposisilah seperti posisi orang yang diajak bicara langsung oleh Dzat yang memfirmankannya. Kesempurnaan efek bergantung pada faktor pemberi pengaruh yang efektif, tempat yang kondusif, terpenuhinya syarat, terwujudnya pengaruh, dan ketiadaan faktor yang menghalanginya. Semua ini telah terkandung dalam firman Allah, إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaf: 37). Dari awal surah Qaf hingga ayat ke-37 ini namanya faktor pemberi pengaruh. Firman-Nya: Bagi orang yang punya hati, berarti hati yang hidup. Ini representasi dari tempat yang hidup. Sebagaimana disebutkan pula dalam surah, لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ “Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir.” (QS. Yasin: 70) Firman-Nya “atau yang menggunakan pendengarannya”, maksudnya mengarahkan pendengarannya dan memasang indra dengarnya pada apa yang diucapkan padanya. Ini syarat terwujudnya pengaruh. Firman-Nya “sedang dia menyaksikannya” maksudnya, hatinya menyaksikan, hadir dan tidak ke mana-mana, serta mendengarkan kitab Allah. Orang yang hatinya menyaksikan dan memahami, hatinya tidak lupa maupun lalai. Ini menunjukkan untuk tadabbur Alquran harus menghilangkan faktor yang menghalangi, yaitu kelalaian dan tidak hadirnya hati dari apa yang diucapkan padanya, dari memerhatikan dan merenungkannya. Baca Juga: Apa Hikmah Allah Mengatur Hujan, Malam Siang, serta Menciptakan Hewan? Bila ada faktor pengaruh yaitu Alquran, tempat yang kondusif yaitu hati yang hidup, syarat juga terpenuhi yaitu mendengarkan dengan seksama, faktor penghalang tidak ada yaitu kelalaian dan memahami maksud ucapan, dan berpaling pada sesuatu yang lain, niscaya muncul pengaruh, yaitu kemampuan mengambil manfaat dan mengambil peringatan.” Lihat Al-Fawaid karya Ibnul Qayyim, hlm. 5, 6, 156; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 225-226. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Alquran adalah sumber kehidupan hati dan obat untuk apa yang ada di dalam dada. Globalnya, tak ada yang lebih bermanfaat bagi hati dibanding membaca Alquran dengan tadabbur dan tafakkur. Cara membaca inilah yang bisa melahirkan cinta, kerinduan, rasa takut, harapan, taubat, tawakkal, rida, penyerahan diri, syukur, dan sabar serta keadaan-keadaan lain yang menjadi sumber kehidupan dan kesempurnaan hati. Selain itu juga mencegah dari semua sifat dan perbuatan tercela yang menjadi sebab kerusakan dan kebinasaan hati. Seandainya manusia mengetahui manfaat besar dalam membaca Alquran dengan tadabbur, niscaya mereka akan mengutamakannya dari hal-hal yang lain. Pasalnya, apabila hamba membaca Alquran sembari merenungkannya ketika ia melewati satu ayat yang ia butuhkan untuk menyembuhkan hatinya, ia akan mengulang-ulangi ayat ini meskipun seratus kali, dan walaupun semalam suntuk. Maka membaca satu ayat sembari merenungkan dan memahami lebih baik dibanding membaca hingga khatam tanpa diiringi tadabbur dan pemahaman, juga lebih bermanfaat bagi hati dan lebih berpotensi memunculkan keimanan serta mencicipi lezatnya iman dan Alquran. Ini kebiasaan kaum salaf. Salah seorang dari mereka biasa mengulang-ulang satu ayat tertentu hingga pagi. Telah disebutkan di depan bahwa terbukti sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat malam dengan hanya membaca satu ayat yang beliau ulang-ulang hingga pagi. Ayat tersebut adalah firman Allah, إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah: 118). Lihat Miftah Dar As-Sa’adah, 1:553-554; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 226-227. Ibnul Qayyim pernah menyebutkan lima penghalang yang bisa menghalangi dari merenungkan Alquran yaitu: (1) angan-angan, (2) banyak bergaul, (3) bergantung pada selain Allah, (4) banyak makan atau mengonsumsi yang haram, (5) banyak tidur. Inilah faktor-faktor perusak hati. Disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, 1:451-459; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228. Tujuan diturunkannya Alquran adalah untuk direnungkan (tadabbur). Oleh karenanya ada ungkapan, hancurnya Islam itu karena empat kelompok manusia: Kelompok yang tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui. Kelompok yang beramal tanpa ilmu. Kelompok yang tidak beramal dan tidak berilmu. Kelompok yang menghalangi manusia dari belajar. (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:490. Dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228) Seorang muslim perlu waspada dari menjauhi Alquran (hajrul quran), di mana ada lima macam: Menjauhi Alquran dengan tidak mendengarkannya, tidak mengimaninya, dan tidak menyimaknya. Menjauhi Alquran dengan tidak mengamalkannya dan tidak mematuhi halal dan haramnya, walaupun ia membaca dan mengimaninya. Menjauhi Alquran dengan tidak menjadikannya hukum dan berperkara kepada Alquran terkait masalah ushul ad-diin dan furu’ (pokok dan cabangnya). Menjauhi Alquran dengan tidak mentadabburinya, memahaminya, dan mempelajarinya sebagaimana yang Allah inginkan. Menjauhi Alquran dengan tidak menggunakannya sebagai penawar dan obat untuk setiap penyakit hati dan fisik. Kelima model meninggalkan Alquran (hajrul quran) ini masuk dalam peringatan firman Allah, وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا “Berkatalah Rasul: “Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” (QS. Al-Furqan: 30). Mesikpun sebagiannya lebih ringan dari yang lain. Lihat Al-Fawaid karya Ibnul Qayyim, 5, 6, 156. Dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228-229. Baca Juga: Keadaan Hati Saat Membaca Al Quran Referensi Utama: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani.       Diselesaikan di perjalanan Panggang – Jogja, 20 Januari 2020 – 24 Jumadal Ula 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat khusyuk kiat shalat khusyuk shalat khusyuk tadabbur tadabbur alquran


Baca pembahasan sebelumnya: Kiat Shalat Khusyuk #07 Di antara kiat shalat khusyuk lainnya adalah merenungkan Alquran yang dibaca disebut dengan tadabbur. Ada kiat-kiat menarik ada Ibnul Qayyim yang disebutkan dalam tulisan kali ini.   Kedua puluh sembilan: Mentadabburi Alquran dalam shalat mendatangkan kekhusyukan Allah Ta’ala berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisaa’: 82) Juga dalam ayat, كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29) أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:327) Baca Juga: Tadabbur Ayat Laut Ibnul Qayyim menyatakan, “Apabila engkau ingin memetik manfaat dari Alquran, maka fokuskan hatimu saat membaca dan mendengarkannya. Pasang baik-baik telingamu dan berposisilah seperti posisi orang yang diajak bicara langsung oleh Dzat yang memfirmankannya. Kesempurnaan efek bergantung pada faktor pemberi pengaruh yang efektif, tempat yang kondusif, terpenuhinya syarat, terwujudnya pengaruh, dan ketiadaan faktor yang menghalanginya. Semua ini telah terkandung dalam firman Allah, إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaf: 37). Dari awal surah Qaf hingga ayat ke-37 ini namanya faktor pemberi pengaruh. Firman-Nya: Bagi orang yang punya hati, berarti hati yang hidup. Ini representasi dari tempat yang hidup. Sebagaimana disebutkan pula dalam surah, لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ “Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir.” (QS. Yasin: 70) Firman-Nya “atau yang menggunakan pendengarannya”, maksudnya mengarahkan pendengarannya dan memasang indra dengarnya pada apa yang diucapkan padanya. Ini syarat terwujudnya pengaruh. Firman-Nya “sedang dia menyaksikannya” maksudnya, hatinya menyaksikan, hadir dan tidak ke mana-mana, serta mendengarkan kitab Allah. Orang yang hatinya menyaksikan dan memahami, hatinya tidak lupa maupun lalai. Ini menunjukkan untuk tadabbur Alquran harus menghilangkan faktor yang menghalangi, yaitu kelalaian dan tidak hadirnya hati dari apa yang diucapkan padanya, dari memerhatikan dan merenungkannya. Baca Juga: Apa Hikmah Allah Mengatur Hujan, Malam Siang, serta Menciptakan Hewan? Bila ada faktor pengaruh yaitu Alquran, tempat yang kondusif yaitu hati yang hidup, syarat juga terpenuhi yaitu mendengarkan dengan seksama, faktor penghalang tidak ada yaitu kelalaian dan memahami maksud ucapan, dan berpaling pada sesuatu yang lain, niscaya muncul pengaruh, yaitu kemampuan mengambil manfaat dan mengambil peringatan.” Lihat Al-Fawaid karya Ibnul Qayyim, hlm. 5, 6, 156; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 225-226. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Alquran adalah sumber kehidupan hati dan obat untuk apa yang ada di dalam dada. Globalnya, tak ada yang lebih bermanfaat bagi hati dibanding membaca Alquran dengan tadabbur dan tafakkur. Cara membaca inilah yang bisa melahirkan cinta, kerinduan, rasa takut, harapan, taubat, tawakkal, rida, penyerahan diri, syukur, dan sabar serta keadaan-keadaan lain yang menjadi sumber kehidupan dan kesempurnaan hati. Selain itu juga mencegah dari semua sifat dan perbuatan tercela yang menjadi sebab kerusakan dan kebinasaan hati. Seandainya manusia mengetahui manfaat besar dalam membaca Alquran dengan tadabbur, niscaya mereka akan mengutamakannya dari hal-hal yang lain. Pasalnya, apabila hamba membaca Alquran sembari merenungkannya ketika ia melewati satu ayat yang ia butuhkan untuk menyembuhkan hatinya, ia akan mengulang-ulangi ayat ini meskipun seratus kali, dan walaupun semalam suntuk. Maka membaca satu ayat sembari merenungkan dan memahami lebih baik dibanding membaca hingga khatam tanpa diiringi tadabbur dan pemahaman, juga lebih bermanfaat bagi hati dan lebih berpotensi memunculkan keimanan serta mencicipi lezatnya iman dan Alquran. Ini kebiasaan kaum salaf. Salah seorang dari mereka biasa mengulang-ulang satu ayat tertentu hingga pagi. Telah disebutkan di depan bahwa terbukti sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat malam dengan hanya membaca satu ayat yang beliau ulang-ulang hingga pagi. Ayat tersebut adalah firman Allah, إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah: 118). Lihat Miftah Dar As-Sa’adah, 1:553-554; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 226-227. Ibnul Qayyim pernah menyebutkan lima penghalang yang bisa menghalangi dari merenungkan Alquran yaitu: (1) angan-angan, (2) banyak bergaul, (3) bergantung pada selain Allah, (4) banyak makan atau mengonsumsi yang haram, (5) banyak tidur. Inilah faktor-faktor perusak hati. Disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, 1:451-459; dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228. Tujuan diturunkannya Alquran adalah untuk direnungkan (tadabbur). Oleh karenanya ada ungkapan, hancurnya Islam itu karena empat kelompok manusia: Kelompok yang tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui. Kelompok yang beramal tanpa ilmu. Kelompok yang tidak beramal dan tidak berilmu. Kelompok yang menghalangi manusia dari belajar. (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:490. Dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228) Seorang muslim perlu waspada dari menjauhi Alquran (hajrul quran), di mana ada lima macam: Menjauhi Alquran dengan tidak mendengarkannya, tidak mengimaninya, dan tidak menyimaknya. Menjauhi Alquran dengan tidak mengamalkannya dan tidak mematuhi halal dan haramnya, walaupun ia membaca dan mengimaninya. Menjauhi Alquran dengan tidak menjadikannya hukum dan berperkara kepada Alquran terkait masalah ushul ad-diin dan furu’ (pokok dan cabangnya). Menjauhi Alquran dengan tidak mentadabburinya, memahaminya, dan mempelajarinya sebagaimana yang Allah inginkan. Menjauhi Alquran dengan tidak menggunakannya sebagai penawar dan obat untuk setiap penyakit hati dan fisik. Kelima model meninggalkan Alquran (hajrul quran) ini masuk dalam peringatan firman Allah, وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا “Berkatalah Rasul: “Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” (QS. Al-Furqan: 30). Mesikpun sebagiannya lebih ringan dari yang lain. Lihat Al-Fawaid karya Ibnul Qayyim, 5, 6, 156. Dinukil dari Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah, hlm. 228-229. Baca Juga: Keadaan Hati Saat Membaca Al Quran Referensi Utama: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani.       Diselesaikan di perjalanan Panggang – Jogja, 20 Januari 2020 – 24 Jumadal Ula 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat khusyuk kiat shalat khusyuk shalat khusyuk tadabbur tadabbur alquran

Tak Semua Tanda Kiamat Itu Buruk

Tak Semua Tanda Kiamat Itu Buruk Ust, ada hadis yg menjelaskan bhw berlomba meninggikan bangunan adlh tanda kiamat. Apakah ini menunjukkan dilarang meninggikan bangunan? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Iya benar, hadis yang dimaksud adalah hadis dari sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, yang menceritakan tentang kisah malaikat Jibril berguru kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. فأخبرني عن الساعة قال ما المسئول عنها بأعلم من السائل قال : فأخبرني عن أماراتها قال أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان Jibril berkata, “Mohon jelaskan kepadaku tentang kiamat.” Rasulullah menjawab,” Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya.” “Kalau begitu mohon dijelaskan kepadaku tentang tanda-tandanya.” Tanya Jibril kembali. Rasulullah menjawab,” Saat budak perempuan melahirkan tuannya. Saat engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan.” (HR. Muslim) Namun yang perlu kita kasih garis bawahi, bahwa tidak semua tanda kiamat itu buruk. Tanda kiamat bermacam jenisnya ada yang baik, ada yang buruk, ada yang tak ada kaitannya dengan baik dan buruk. Kalau dikatakan semua tanda kiamat itu buruk, diutusnya Nabi terakhir, munculnya Imam Mahdi dan turunnya Nabi Isa di akhir zaman, apakah ini semua keburukan? Maha suci Allah! tentu saja tidak demikian. Tanda kiamat ya fungsinya hanya sebagai tanda. Tidak otomatis semuanya buruk atau terlarang. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, لَيْسَ كُلُّ مَا أَخْبَرَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَوْنِهِ مِنْ عَلَامَاتِ السَّاعَةِ يَكُونُ مُحَرَّمًا أَوْ مَذْمُومًا، فَإِنَّ تَطَاوُلَ الرِّعَاءِ فِي الْبُنْيَانِ ، وَفُشُوَّ الْمَالِ ، وَكَوْنَ خَمْسِينَ امْرَأَةً لَهُنَّ قَيِّمٌ وَاحِدٌ : لَيْسَ بِحَرَامٍ ، بِلَا شَكٍّ، وَإِنَّمَا هَذِهِ عَلَامَاتٌ ، وَالْعَلَامَةُ لَا يُشْتَرَطُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ، بَلْ تَكُونُ بِالْخَيْرِ وَالشَّرِّ ، وَالْمُبَاحِ وَالْمُحَرَّمِ ، وَالْوَاجِبِ وَغَيْرِهِ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ “Tidak semua yang Nabi shallallahu’alaihi wasallam kabarkan tentang tanda-tanda kiamat, otomatis menjadi haram atau tercela. Contohnya berlomba meninggikan bangunan, tersebarnya harta kekayaan, jumlah wanita lima puluh banding satu pria, ini semua bukan sesuatu hal yang haram tanpa ada keraguan. Ini hanya sebagai tanda, dan yang namanya tanda tidak disyaratkan hal tersebut (harus tercela, pent). Namun tanda bisa berupa perkara baik atau buruk, bisa juga mubah atau haram, bisa juga wajib dan yang lainnya. Wallahua’lam.” (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, 1/159) Demikian pula yang dijelaskan oleh Imam Al-Munawi rahimahullah, ليس كل علامة على قرب الساعة تكون مذمومة ، بل ذكر لها أمورا ذمها، كارتفاع الأمانة، وأمورا حمدها ، وأمورا لا تحمد ولا تذم، فليس أشراط الساعة من الأمور المذمومة “Tidak semua tanda dekatnya kiamat itu tercela. Bahkan memang ada yang tercela seperti diangkatnya sifat amanah, ada yang terpuji, dan ada yang tidak berkaitan dengan pujian dan celaan. Maka tanda kiamat tidak otomatis hal yang tercela.” (Faidhul Qodir 9/6) Kesimpulannya, tanda kiamat ada tiga macam : Pertama, tanda yang tercela / mazmumah. Wajib ditinggalkan, seperti tersebarnya zina, riba, alat musik dan lainnya. Kedua, tanda yang terpuji / mahmudah. Seperti tersebarnya agama Islam, kemenangan agama ini di atas seluruh agama, menangnya kaum muslimin melawan Romawi dan Persia, dan ditaklukkannya Konstantinopel dan Roma. Ketiga, tanda yang tidak berkaitan dengan pujian dan celaan. Seperti terbelahnya bulan, terbit matahari dari barat, keluarnya binatang daabbah (yang bisa bicara), berlomba meninggikan bangunan dan yang lainnya sebagainya. Demikian, wallahua’lam bis showab. Disadur secara bebas dari laman : Islamqa.info. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Dzikir Dan Sholawat, Hukum Daging Kurban, Perempuan Sholat Di Masjid, Bolehkah Smoothing Saat Haid, Harga Minyak Hajar Aswad, Keluar Air Mani Saat Puasa Visited 49 times, 1 visit(s) today Post Views: 473 QRIS donasi Yufid

Tak Semua Tanda Kiamat Itu Buruk

Tak Semua Tanda Kiamat Itu Buruk Ust, ada hadis yg menjelaskan bhw berlomba meninggikan bangunan adlh tanda kiamat. Apakah ini menunjukkan dilarang meninggikan bangunan? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Iya benar, hadis yang dimaksud adalah hadis dari sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, yang menceritakan tentang kisah malaikat Jibril berguru kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. فأخبرني عن الساعة قال ما المسئول عنها بأعلم من السائل قال : فأخبرني عن أماراتها قال أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان Jibril berkata, “Mohon jelaskan kepadaku tentang kiamat.” Rasulullah menjawab,” Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya.” “Kalau begitu mohon dijelaskan kepadaku tentang tanda-tandanya.” Tanya Jibril kembali. Rasulullah menjawab,” Saat budak perempuan melahirkan tuannya. Saat engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan.” (HR. Muslim) Namun yang perlu kita kasih garis bawahi, bahwa tidak semua tanda kiamat itu buruk. Tanda kiamat bermacam jenisnya ada yang baik, ada yang buruk, ada yang tak ada kaitannya dengan baik dan buruk. Kalau dikatakan semua tanda kiamat itu buruk, diutusnya Nabi terakhir, munculnya Imam Mahdi dan turunnya Nabi Isa di akhir zaman, apakah ini semua keburukan? Maha suci Allah! tentu saja tidak demikian. Tanda kiamat ya fungsinya hanya sebagai tanda. Tidak otomatis semuanya buruk atau terlarang. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, لَيْسَ كُلُّ مَا أَخْبَرَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَوْنِهِ مِنْ عَلَامَاتِ السَّاعَةِ يَكُونُ مُحَرَّمًا أَوْ مَذْمُومًا، فَإِنَّ تَطَاوُلَ الرِّعَاءِ فِي الْبُنْيَانِ ، وَفُشُوَّ الْمَالِ ، وَكَوْنَ خَمْسِينَ امْرَأَةً لَهُنَّ قَيِّمٌ وَاحِدٌ : لَيْسَ بِحَرَامٍ ، بِلَا شَكٍّ، وَإِنَّمَا هَذِهِ عَلَامَاتٌ ، وَالْعَلَامَةُ لَا يُشْتَرَطُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ، بَلْ تَكُونُ بِالْخَيْرِ وَالشَّرِّ ، وَالْمُبَاحِ وَالْمُحَرَّمِ ، وَالْوَاجِبِ وَغَيْرِهِ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ “Tidak semua yang Nabi shallallahu’alaihi wasallam kabarkan tentang tanda-tanda kiamat, otomatis menjadi haram atau tercela. Contohnya berlomba meninggikan bangunan, tersebarnya harta kekayaan, jumlah wanita lima puluh banding satu pria, ini semua bukan sesuatu hal yang haram tanpa ada keraguan. Ini hanya sebagai tanda, dan yang namanya tanda tidak disyaratkan hal tersebut (harus tercela, pent). Namun tanda bisa berupa perkara baik atau buruk, bisa juga mubah atau haram, bisa juga wajib dan yang lainnya. Wallahua’lam.” (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, 1/159) Demikian pula yang dijelaskan oleh Imam Al-Munawi rahimahullah, ليس كل علامة على قرب الساعة تكون مذمومة ، بل ذكر لها أمورا ذمها، كارتفاع الأمانة، وأمورا حمدها ، وأمورا لا تحمد ولا تذم، فليس أشراط الساعة من الأمور المذمومة “Tidak semua tanda dekatnya kiamat itu tercela. Bahkan memang ada yang tercela seperti diangkatnya sifat amanah, ada yang terpuji, dan ada yang tidak berkaitan dengan pujian dan celaan. Maka tanda kiamat tidak otomatis hal yang tercela.” (Faidhul Qodir 9/6) Kesimpulannya, tanda kiamat ada tiga macam : Pertama, tanda yang tercela / mazmumah. Wajib ditinggalkan, seperti tersebarnya zina, riba, alat musik dan lainnya. Kedua, tanda yang terpuji / mahmudah. Seperti tersebarnya agama Islam, kemenangan agama ini di atas seluruh agama, menangnya kaum muslimin melawan Romawi dan Persia, dan ditaklukkannya Konstantinopel dan Roma. Ketiga, tanda yang tidak berkaitan dengan pujian dan celaan. Seperti terbelahnya bulan, terbit matahari dari barat, keluarnya binatang daabbah (yang bisa bicara), berlomba meninggikan bangunan dan yang lainnya sebagainya. Demikian, wallahua’lam bis showab. Disadur secara bebas dari laman : Islamqa.info. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Dzikir Dan Sholawat, Hukum Daging Kurban, Perempuan Sholat Di Masjid, Bolehkah Smoothing Saat Haid, Harga Minyak Hajar Aswad, Keluar Air Mani Saat Puasa Visited 49 times, 1 visit(s) today Post Views: 473 QRIS donasi Yufid
Tak Semua Tanda Kiamat Itu Buruk Ust, ada hadis yg menjelaskan bhw berlomba meninggikan bangunan adlh tanda kiamat. Apakah ini menunjukkan dilarang meninggikan bangunan? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Iya benar, hadis yang dimaksud adalah hadis dari sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, yang menceritakan tentang kisah malaikat Jibril berguru kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. فأخبرني عن الساعة قال ما المسئول عنها بأعلم من السائل قال : فأخبرني عن أماراتها قال أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان Jibril berkata, “Mohon jelaskan kepadaku tentang kiamat.” Rasulullah menjawab,” Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya.” “Kalau begitu mohon dijelaskan kepadaku tentang tanda-tandanya.” Tanya Jibril kembali. Rasulullah menjawab,” Saat budak perempuan melahirkan tuannya. Saat engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan.” (HR. Muslim) Namun yang perlu kita kasih garis bawahi, bahwa tidak semua tanda kiamat itu buruk. Tanda kiamat bermacam jenisnya ada yang baik, ada yang buruk, ada yang tak ada kaitannya dengan baik dan buruk. Kalau dikatakan semua tanda kiamat itu buruk, diutusnya Nabi terakhir, munculnya Imam Mahdi dan turunnya Nabi Isa di akhir zaman, apakah ini semua keburukan? Maha suci Allah! tentu saja tidak demikian. Tanda kiamat ya fungsinya hanya sebagai tanda. Tidak otomatis semuanya buruk atau terlarang. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, لَيْسَ كُلُّ مَا أَخْبَرَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَوْنِهِ مِنْ عَلَامَاتِ السَّاعَةِ يَكُونُ مُحَرَّمًا أَوْ مَذْمُومًا، فَإِنَّ تَطَاوُلَ الرِّعَاءِ فِي الْبُنْيَانِ ، وَفُشُوَّ الْمَالِ ، وَكَوْنَ خَمْسِينَ امْرَأَةً لَهُنَّ قَيِّمٌ وَاحِدٌ : لَيْسَ بِحَرَامٍ ، بِلَا شَكٍّ، وَإِنَّمَا هَذِهِ عَلَامَاتٌ ، وَالْعَلَامَةُ لَا يُشْتَرَطُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ، بَلْ تَكُونُ بِالْخَيْرِ وَالشَّرِّ ، وَالْمُبَاحِ وَالْمُحَرَّمِ ، وَالْوَاجِبِ وَغَيْرِهِ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ “Tidak semua yang Nabi shallallahu’alaihi wasallam kabarkan tentang tanda-tanda kiamat, otomatis menjadi haram atau tercela. Contohnya berlomba meninggikan bangunan, tersebarnya harta kekayaan, jumlah wanita lima puluh banding satu pria, ini semua bukan sesuatu hal yang haram tanpa ada keraguan. Ini hanya sebagai tanda, dan yang namanya tanda tidak disyaratkan hal tersebut (harus tercela, pent). Namun tanda bisa berupa perkara baik atau buruk, bisa juga mubah atau haram, bisa juga wajib dan yang lainnya. Wallahua’lam.” (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, 1/159) Demikian pula yang dijelaskan oleh Imam Al-Munawi rahimahullah, ليس كل علامة على قرب الساعة تكون مذمومة ، بل ذكر لها أمورا ذمها، كارتفاع الأمانة، وأمورا حمدها ، وأمورا لا تحمد ولا تذم، فليس أشراط الساعة من الأمور المذمومة “Tidak semua tanda dekatnya kiamat itu tercela. Bahkan memang ada yang tercela seperti diangkatnya sifat amanah, ada yang terpuji, dan ada yang tidak berkaitan dengan pujian dan celaan. Maka tanda kiamat tidak otomatis hal yang tercela.” (Faidhul Qodir 9/6) Kesimpulannya, tanda kiamat ada tiga macam : Pertama, tanda yang tercela / mazmumah. Wajib ditinggalkan, seperti tersebarnya zina, riba, alat musik dan lainnya. Kedua, tanda yang terpuji / mahmudah. Seperti tersebarnya agama Islam, kemenangan agama ini di atas seluruh agama, menangnya kaum muslimin melawan Romawi dan Persia, dan ditaklukkannya Konstantinopel dan Roma. Ketiga, tanda yang tidak berkaitan dengan pujian dan celaan. Seperti terbelahnya bulan, terbit matahari dari barat, keluarnya binatang daabbah (yang bisa bicara), berlomba meninggikan bangunan dan yang lainnya sebagainya. Demikian, wallahua’lam bis showab. Disadur secara bebas dari laman : Islamqa.info. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Dzikir Dan Sholawat, Hukum Daging Kurban, Perempuan Sholat Di Masjid, Bolehkah Smoothing Saat Haid, Harga Minyak Hajar Aswad, Keluar Air Mani Saat Puasa Visited 49 times, 1 visit(s) today Post Views: 473 QRIS donasi Yufid


Tak Semua Tanda Kiamat Itu Buruk Ust, ada hadis yg menjelaskan bhw berlomba meninggikan bangunan adlh tanda kiamat. Apakah ini menunjukkan dilarang meninggikan bangunan? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Iya benar, hadis yang dimaksud adalah hadis dari sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, yang menceritakan tentang kisah malaikat Jibril berguru kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. فأخبرني عن الساعة قال ما المسئول عنها بأعلم من السائل قال : فأخبرني عن أماراتها قال أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان Jibril berkata, “Mohon jelaskan kepadaku tentang kiamat.” Rasulullah menjawab,” Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya.” “Kalau begitu mohon dijelaskan kepadaku tentang tanda-tandanya.” Tanya Jibril kembali. Rasulullah menjawab,” Saat budak perempuan melahirkan tuannya. Saat engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan.” (HR. Muslim) Namun yang perlu kita kasih garis bawahi, bahwa tidak semua tanda kiamat itu buruk. Tanda kiamat bermacam jenisnya ada yang baik, ada yang buruk, ada yang tak ada kaitannya dengan baik dan buruk. Kalau dikatakan semua tanda kiamat itu buruk, diutusnya Nabi terakhir, munculnya Imam Mahdi dan turunnya Nabi Isa di akhir zaman, apakah ini semua keburukan? Maha suci Allah! tentu saja tidak demikian. Tanda kiamat ya fungsinya hanya sebagai tanda. Tidak otomatis semuanya buruk atau terlarang. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, لَيْسَ كُلُّ مَا أَخْبَرَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَوْنِهِ مِنْ عَلَامَاتِ السَّاعَةِ يَكُونُ مُحَرَّمًا أَوْ مَذْمُومًا، فَإِنَّ تَطَاوُلَ الرِّعَاءِ فِي الْبُنْيَانِ ، وَفُشُوَّ الْمَالِ ، وَكَوْنَ خَمْسِينَ امْرَأَةً لَهُنَّ قَيِّمٌ وَاحِدٌ : لَيْسَ بِحَرَامٍ ، بِلَا شَكٍّ، وَإِنَّمَا هَذِهِ عَلَامَاتٌ ، وَالْعَلَامَةُ لَا يُشْتَرَطُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ، بَلْ تَكُونُ بِالْخَيْرِ وَالشَّرِّ ، وَالْمُبَاحِ وَالْمُحَرَّمِ ، وَالْوَاجِبِ وَغَيْرِهِ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ “Tidak semua yang Nabi shallallahu’alaihi wasallam kabarkan tentang tanda-tanda kiamat, otomatis menjadi haram atau tercela. Contohnya berlomba meninggikan bangunan, tersebarnya harta kekayaan, jumlah wanita lima puluh banding satu pria, ini semua bukan sesuatu hal yang haram tanpa ada keraguan. Ini hanya sebagai tanda, dan yang namanya tanda tidak disyaratkan hal tersebut (harus tercela, pent). Namun tanda bisa berupa perkara baik atau buruk, bisa juga mubah atau haram, bisa juga wajib dan yang lainnya. Wallahua’lam.” (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, 1/159) Demikian pula yang dijelaskan oleh Imam Al-Munawi rahimahullah, ليس كل علامة على قرب الساعة تكون مذمومة ، بل ذكر لها أمورا ذمها، كارتفاع الأمانة، وأمورا حمدها ، وأمورا لا تحمد ولا تذم، فليس أشراط الساعة من الأمور المذمومة “Tidak semua tanda dekatnya kiamat itu tercela. Bahkan memang ada yang tercela seperti diangkatnya sifat amanah, ada yang terpuji, dan ada yang tidak berkaitan dengan pujian dan celaan. Maka tanda kiamat tidak otomatis hal yang tercela.” (Faidhul Qodir 9/6) Kesimpulannya, tanda kiamat ada tiga macam : Pertama, tanda yang tercela / mazmumah. Wajib ditinggalkan, seperti tersebarnya zina, riba, alat musik dan lainnya. Kedua, tanda yang terpuji / mahmudah. Seperti tersebarnya agama Islam, kemenangan agama ini di atas seluruh agama, menangnya kaum muslimin melawan Romawi dan Persia, dan ditaklukkannya Konstantinopel dan Roma. Ketiga, tanda yang tidak berkaitan dengan pujian dan celaan. Seperti terbelahnya bulan, terbit matahari dari barat, keluarnya binatang daabbah (yang bisa bicara), berlomba meninggikan bangunan dan yang lainnya sebagainya. Demikian, wallahua’lam bis showab. Disadur secara bebas dari laman : Islamqa.info. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Dzikir Dan Sholawat, Hukum Daging Kurban, Perempuan Sholat Di Masjid, Bolehkah Smoothing Saat Haid, Harga Minyak Hajar Aswad, Keluar Air Mani Saat Puasa Visited 49 times, 1 visit(s) today Post Views: 473 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kapan Belajar Ilmu Ushul Fiqh?

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Banyak penuntut ilmu memberikan perhatian dalam menghapal Al-Qur’an Al-Karim dan hadits-hadits hukum. Akan tetapi, mereka meremehkan ilmu ushul fiqh, dan mencukupkan diri dengan hapalan Al-Qur’an dan hadits. Padahal diketahui bahwa ilmu ushul fiqh mengajarkan kita bagaimanakah metode memahami dalil-dalil tersebut. Kami mengharapkan arahan syaikh berkaitan dengan masalah ini.Baca Juga: Pentingnya Memahami Ilmu Ushul Fiqh dan Qawa’id FiqhiyyahJawaban:Yang menjadi pendapatku dalam masalah menuntut ilmu adalah seseorang itu, apalagi para pemuda yang masih pemula, memulai dengan menghapalkan Al-Qur’an sebelum semua ilmu (agama) yang lain. Karena inilah perbuatan (contoh) para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Mereka mempelajari Al-Qur’an, mempelajari makna kandungan Al-Qur’an, dan mempraktikkannya (mengamalkannya). Sedangkan penuntut ilmu itu sangat butuh terhadap Al-Qur’an. Tidakkah Engkau lihat, jika Engkau berbicara di suatu majelis (perkumpulan) dan Engkau ingin berdalil dengan Al-Qur’an sedangkan Engkau tidak menghapalnya, maka tidak mungkin Engkau bisa berdalil dengan Al-Qur’an. Jadi aku memotivasi penuntut ilmu, lebih-lebih para pemuda, untuk menghapalkan kalamullah (Al-Qur’an), kemudian menghapalkan hadits-hadits yang mudah, misalnya kitab ‘Umdatul Ahkaam, atau Bulughul Maraam, jika mampu. Kemudian setelah itu, dia memasuki bidang fiqh dan ilmu ushul fiqh. Tidak diragukan lagi bahwa ushul fiqh adalah di antara ilmu yang paling bagus. Di dalamnya terkandung kenikmatan bagi orang-orang yang mempelajarinya. Karena jika seseorang memahami kaidah-kaidah, maka pikirannya akan berjalan untuk memakai (menerapkan) kaidah-kaidah tersebut untuk menyimpulkan hukum dari dalil-dalil syar’i dengan perantaraan kaidah-kaidah dan ushul tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Rabi’ul akhir 1441/ 12 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 79, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Zalim Adalah, Kesesatan Jaringan Islam Liberal, Arti Ar Rohim, Bersyukurlah Maka Akan Aku Tambah Nikmatmu, Ayat Alquran Yang Menjelaskan Tentang Qadha Dan Qadar

Kapan Belajar Ilmu Ushul Fiqh?

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Banyak penuntut ilmu memberikan perhatian dalam menghapal Al-Qur’an Al-Karim dan hadits-hadits hukum. Akan tetapi, mereka meremehkan ilmu ushul fiqh, dan mencukupkan diri dengan hapalan Al-Qur’an dan hadits. Padahal diketahui bahwa ilmu ushul fiqh mengajarkan kita bagaimanakah metode memahami dalil-dalil tersebut. Kami mengharapkan arahan syaikh berkaitan dengan masalah ini.Baca Juga: Pentingnya Memahami Ilmu Ushul Fiqh dan Qawa’id FiqhiyyahJawaban:Yang menjadi pendapatku dalam masalah menuntut ilmu adalah seseorang itu, apalagi para pemuda yang masih pemula, memulai dengan menghapalkan Al-Qur’an sebelum semua ilmu (agama) yang lain. Karena inilah perbuatan (contoh) para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Mereka mempelajari Al-Qur’an, mempelajari makna kandungan Al-Qur’an, dan mempraktikkannya (mengamalkannya). Sedangkan penuntut ilmu itu sangat butuh terhadap Al-Qur’an. Tidakkah Engkau lihat, jika Engkau berbicara di suatu majelis (perkumpulan) dan Engkau ingin berdalil dengan Al-Qur’an sedangkan Engkau tidak menghapalnya, maka tidak mungkin Engkau bisa berdalil dengan Al-Qur’an. Jadi aku memotivasi penuntut ilmu, lebih-lebih para pemuda, untuk menghapalkan kalamullah (Al-Qur’an), kemudian menghapalkan hadits-hadits yang mudah, misalnya kitab ‘Umdatul Ahkaam, atau Bulughul Maraam, jika mampu. Kemudian setelah itu, dia memasuki bidang fiqh dan ilmu ushul fiqh. Tidak diragukan lagi bahwa ushul fiqh adalah di antara ilmu yang paling bagus. Di dalamnya terkandung kenikmatan bagi orang-orang yang mempelajarinya. Karena jika seseorang memahami kaidah-kaidah, maka pikirannya akan berjalan untuk memakai (menerapkan) kaidah-kaidah tersebut untuk menyimpulkan hukum dari dalil-dalil syar’i dengan perantaraan kaidah-kaidah dan ushul tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Rabi’ul akhir 1441/ 12 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 79, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Zalim Adalah, Kesesatan Jaringan Islam Liberal, Arti Ar Rohim, Bersyukurlah Maka Akan Aku Tambah Nikmatmu, Ayat Alquran Yang Menjelaskan Tentang Qadha Dan Qadar
Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Banyak penuntut ilmu memberikan perhatian dalam menghapal Al-Qur’an Al-Karim dan hadits-hadits hukum. Akan tetapi, mereka meremehkan ilmu ushul fiqh, dan mencukupkan diri dengan hapalan Al-Qur’an dan hadits. Padahal diketahui bahwa ilmu ushul fiqh mengajarkan kita bagaimanakah metode memahami dalil-dalil tersebut. Kami mengharapkan arahan syaikh berkaitan dengan masalah ini.Baca Juga: Pentingnya Memahami Ilmu Ushul Fiqh dan Qawa’id FiqhiyyahJawaban:Yang menjadi pendapatku dalam masalah menuntut ilmu adalah seseorang itu, apalagi para pemuda yang masih pemula, memulai dengan menghapalkan Al-Qur’an sebelum semua ilmu (agama) yang lain. Karena inilah perbuatan (contoh) para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Mereka mempelajari Al-Qur’an, mempelajari makna kandungan Al-Qur’an, dan mempraktikkannya (mengamalkannya). Sedangkan penuntut ilmu itu sangat butuh terhadap Al-Qur’an. Tidakkah Engkau lihat, jika Engkau berbicara di suatu majelis (perkumpulan) dan Engkau ingin berdalil dengan Al-Qur’an sedangkan Engkau tidak menghapalnya, maka tidak mungkin Engkau bisa berdalil dengan Al-Qur’an. Jadi aku memotivasi penuntut ilmu, lebih-lebih para pemuda, untuk menghapalkan kalamullah (Al-Qur’an), kemudian menghapalkan hadits-hadits yang mudah, misalnya kitab ‘Umdatul Ahkaam, atau Bulughul Maraam, jika mampu. Kemudian setelah itu, dia memasuki bidang fiqh dan ilmu ushul fiqh. Tidak diragukan lagi bahwa ushul fiqh adalah di antara ilmu yang paling bagus. Di dalamnya terkandung kenikmatan bagi orang-orang yang mempelajarinya. Karena jika seseorang memahami kaidah-kaidah, maka pikirannya akan berjalan untuk memakai (menerapkan) kaidah-kaidah tersebut untuk menyimpulkan hukum dari dalil-dalil syar’i dengan perantaraan kaidah-kaidah dan ushul tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Rabi’ul akhir 1441/ 12 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 79, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Zalim Adalah, Kesesatan Jaringan Islam Liberal, Arti Ar Rohim, Bersyukurlah Maka Akan Aku Tambah Nikmatmu, Ayat Alquran Yang Menjelaskan Tentang Qadha Dan Qadar


Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Banyak penuntut ilmu memberikan perhatian dalam menghapal Al-Qur’an Al-Karim dan hadits-hadits hukum. Akan tetapi, mereka meremehkan ilmu ushul fiqh, dan mencukupkan diri dengan hapalan Al-Qur’an dan hadits. Padahal diketahui bahwa ilmu ushul fiqh mengajarkan kita bagaimanakah metode memahami dalil-dalil tersebut. Kami mengharapkan arahan syaikh berkaitan dengan masalah ini.Baca Juga: Pentingnya Memahami Ilmu Ushul Fiqh dan Qawa’id FiqhiyyahJawaban:Yang menjadi pendapatku dalam masalah menuntut ilmu adalah seseorang itu, apalagi para pemuda yang masih pemula, memulai dengan menghapalkan Al-Qur’an sebelum semua ilmu (agama) yang lain. Karena inilah perbuatan (contoh) para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Mereka mempelajari Al-Qur’an, mempelajari makna kandungan Al-Qur’an, dan mempraktikkannya (mengamalkannya). Sedangkan penuntut ilmu itu sangat butuh terhadap Al-Qur’an. Tidakkah Engkau lihat, jika Engkau berbicara di suatu majelis (perkumpulan) dan Engkau ingin berdalil dengan Al-Qur’an sedangkan Engkau tidak menghapalnya, maka tidak mungkin Engkau bisa berdalil dengan Al-Qur’an. Jadi aku memotivasi penuntut ilmu, lebih-lebih para pemuda, untuk menghapalkan kalamullah (Al-Qur’an), kemudian menghapalkan hadits-hadits yang mudah, misalnya kitab ‘Umdatul Ahkaam, atau Bulughul Maraam, jika mampu. Kemudian setelah itu, dia memasuki bidang fiqh dan ilmu ushul fiqh. Tidak diragukan lagi bahwa ushul fiqh adalah di antara ilmu yang paling bagus. Di dalamnya terkandung kenikmatan bagi orang-orang yang mempelajarinya. Karena jika seseorang memahami kaidah-kaidah, maka pikirannya akan berjalan untuk memakai (menerapkan) kaidah-kaidah tersebut untuk menyimpulkan hukum dari dalil-dalil syar’i dengan perantaraan kaidah-kaidah dan ushul tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Rabi’ul akhir 1441/ 12 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 79, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Zalim Adalah, Kesesatan Jaringan Islam Liberal, Arti Ar Rohim, Bersyukurlah Maka Akan Aku Tambah Nikmatmu, Ayat Alquran Yang Menjelaskan Tentang Qadha Dan Qadar

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 1)

Ucapan salam mengandung makna yang agung. Seharusnya seorang muslim bangga dan bersemangat menebar salam. Ucapan salam merupakan ucapan penghormatan di antara kaum muslimin sekaligus merupakan syiar kaum muslimin.Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menyebarkan salam. Dalinya adalah dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabdaلا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا ، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا ، أَوَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ“Tidaklah kalian masuk kedalam surga hingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman (dengan sempurna) hingga kalian saling mencintai. Tidakkah kalian mau aku tunjukkan kepada sesuatu yang jika kalian lakukan menyebabkan kalian saling mencintai? Sebarkan ucapan salam diantara kalian” (HR. Muslim).Allah berfirman, mewajibkan hamba-hamba-Nya membalas salam,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang semisalnya). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisā`: 86).Lafal Memulai SalamBerikut lafal salam dalam Islam.السَّلامُ عَلَيْكُمْAs-salāmu‘alaikum“Semoga keselamatan (Allah) anugerahkan kepada Anda”Jika ia ingin lebih afdal, maka dengan lafal berikut ini.السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ As-salāmu‘alaikum wa raḥmatullāh“Semoga keselamatan, dan rahmat Allah dianugerahkan kepada Anda”Jika ia ingin lafal yang paling baik, maka dengan lafal berikut ini.السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ As-salāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh“Semoga keselamatan, rahmat ,dan berkah Allah dianugerahkan kepada Anda”Lafal Menjawab SalamSetiap muslim dan muslimah boleh menjawab salam dengan lafal yang sepadan sesuai ucapan salam yang diterimanya. Jika ia menambahnya dengan lafal salam yang lebih lengkap, itu lebih utama, hal ini berdasarkan firman Allah berikut ini.وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang semisalnya). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisā ‘: 86).Dalil Macam-Macam Lafal SalamAdapun dalil dari macam-macam lafal salam adalah sebagai berikut. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Umar raḍiyallāhu ‘anhum menemui Nabi ṣallāllahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan beliau berada di masyrubah (ruangannya yang lebih tinggi) beliau, lalu Umar berkata,السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ، أَيَدْخُلُ عُمَرُ؟As-Salāmu ‘alaika yā rasūlallah as-salāmu ‘alaikum…“Semoga keselamatan bagi Anda, wahi rasulullah, semoga keselamatan bagi Anda, apakah Umar boleh masuk” (HR. Abu Dawud (5203), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih Abi Dawud).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 2)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 1)

Ucapan salam mengandung makna yang agung. Seharusnya seorang muslim bangga dan bersemangat menebar salam. Ucapan salam merupakan ucapan penghormatan di antara kaum muslimin sekaligus merupakan syiar kaum muslimin.Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menyebarkan salam. Dalinya adalah dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabdaلا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا ، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا ، أَوَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ“Tidaklah kalian masuk kedalam surga hingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman (dengan sempurna) hingga kalian saling mencintai. Tidakkah kalian mau aku tunjukkan kepada sesuatu yang jika kalian lakukan menyebabkan kalian saling mencintai? Sebarkan ucapan salam diantara kalian” (HR. Muslim).Allah berfirman, mewajibkan hamba-hamba-Nya membalas salam,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang semisalnya). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisā`: 86).Lafal Memulai SalamBerikut lafal salam dalam Islam.السَّلامُ عَلَيْكُمْAs-salāmu‘alaikum“Semoga keselamatan (Allah) anugerahkan kepada Anda”Jika ia ingin lebih afdal, maka dengan lafal berikut ini.السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ As-salāmu‘alaikum wa raḥmatullāh“Semoga keselamatan, dan rahmat Allah dianugerahkan kepada Anda”Jika ia ingin lafal yang paling baik, maka dengan lafal berikut ini.السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ As-salāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh“Semoga keselamatan, rahmat ,dan berkah Allah dianugerahkan kepada Anda”Lafal Menjawab SalamSetiap muslim dan muslimah boleh menjawab salam dengan lafal yang sepadan sesuai ucapan salam yang diterimanya. Jika ia menambahnya dengan lafal salam yang lebih lengkap, itu lebih utama, hal ini berdasarkan firman Allah berikut ini.وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang semisalnya). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisā ‘: 86).Dalil Macam-Macam Lafal SalamAdapun dalil dari macam-macam lafal salam adalah sebagai berikut. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Umar raḍiyallāhu ‘anhum menemui Nabi ṣallāllahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan beliau berada di masyrubah (ruangannya yang lebih tinggi) beliau, lalu Umar berkata,السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ، أَيَدْخُلُ عُمَرُ؟As-Salāmu ‘alaika yā rasūlallah as-salāmu ‘alaikum…“Semoga keselamatan bagi Anda, wahi rasulullah, semoga keselamatan bagi Anda, apakah Umar boleh masuk” (HR. Abu Dawud (5203), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih Abi Dawud).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 2)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id
Ucapan salam mengandung makna yang agung. Seharusnya seorang muslim bangga dan bersemangat menebar salam. Ucapan salam merupakan ucapan penghormatan di antara kaum muslimin sekaligus merupakan syiar kaum muslimin.Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menyebarkan salam. Dalinya adalah dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabdaلا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا ، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا ، أَوَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ“Tidaklah kalian masuk kedalam surga hingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman (dengan sempurna) hingga kalian saling mencintai. Tidakkah kalian mau aku tunjukkan kepada sesuatu yang jika kalian lakukan menyebabkan kalian saling mencintai? Sebarkan ucapan salam diantara kalian” (HR. Muslim).Allah berfirman, mewajibkan hamba-hamba-Nya membalas salam,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang semisalnya). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisā`: 86).Lafal Memulai SalamBerikut lafal salam dalam Islam.السَّلامُ عَلَيْكُمْAs-salāmu‘alaikum“Semoga keselamatan (Allah) anugerahkan kepada Anda”Jika ia ingin lebih afdal, maka dengan lafal berikut ini.السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ As-salāmu‘alaikum wa raḥmatullāh“Semoga keselamatan, dan rahmat Allah dianugerahkan kepada Anda”Jika ia ingin lafal yang paling baik, maka dengan lafal berikut ini.السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ As-salāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh“Semoga keselamatan, rahmat ,dan berkah Allah dianugerahkan kepada Anda”Lafal Menjawab SalamSetiap muslim dan muslimah boleh menjawab salam dengan lafal yang sepadan sesuai ucapan salam yang diterimanya. Jika ia menambahnya dengan lafal salam yang lebih lengkap, itu lebih utama, hal ini berdasarkan firman Allah berikut ini.وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang semisalnya). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisā ‘: 86).Dalil Macam-Macam Lafal SalamAdapun dalil dari macam-macam lafal salam adalah sebagai berikut. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Umar raḍiyallāhu ‘anhum menemui Nabi ṣallāllahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan beliau berada di masyrubah (ruangannya yang lebih tinggi) beliau, lalu Umar berkata,السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ، أَيَدْخُلُ عُمَرُ؟As-Salāmu ‘alaika yā rasūlallah as-salāmu ‘alaikum…“Semoga keselamatan bagi Anda, wahi rasulullah, semoga keselamatan bagi Anda, apakah Umar boleh masuk” (HR. Abu Dawud (5203), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih Abi Dawud).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 2)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id


Ucapan salam mengandung makna yang agung. Seharusnya seorang muslim bangga dan bersemangat menebar salam. Ucapan salam merupakan ucapan penghormatan di antara kaum muslimin sekaligus merupakan syiar kaum muslimin.Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menyebarkan salam. Dalinya adalah dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabdaلا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا ، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا ، أَوَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ“Tidaklah kalian masuk kedalam surga hingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman (dengan sempurna) hingga kalian saling mencintai. Tidakkah kalian mau aku tunjukkan kepada sesuatu yang jika kalian lakukan menyebabkan kalian saling mencintai? Sebarkan ucapan salam diantara kalian” (HR. Muslim).Allah berfirman, mewajibkan hamba-hamba-Nya membalas salam,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang semisalnya). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisā`: 86).Lafal Memulai SalamBerikut lafal salam dalam Islam.السَّلامُ عَلَيْكُمْAs-salāmu‘alaikum“Semoga keselamatan (Allah) anugerahkan kepada Anda”Jika ia ingin lebih afdal, maka dengan lafal berikut ini.السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ As-salāmu‘alaikum wa raḥmatullāh“Semoga keselamatan, dan rahmat Allah dianugerahkan kepada Anda”Jika ia ingin lafal yang paling baik, maka dengan lafal berikut ini.السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ As-salāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh“Semoga keselamatan, rahmat ,dan berkah Allah dianugerahkan kepada Anda”Lafal Menjawab SalamSetiap muslim dan muslimah boleh menjawab salam dengan lafal yang sepadan sesuai ucapan salam yang diterimanya. Jika ia menambahnya dengan lafal salam yang lebih lengkap, itu lebih utama, hal ini berdasarkan firman Allah berikut ini.وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang semisalnya). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisā ‘: 86).Dalil Macam-Macam Lafal SalamAdapun dalil dari macam-macam lafal salam adalah sebagai berikut. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Umar raḍiyallāhu ‘anhum menemui Nabi ṣallāllahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan beliau berada di masyrubah (ruangannya yang lebih tinggi) beliau, lalu Umar berkata,السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ، أَيَدْخُلُ عُمَرُ؟As-Salāmu ‘alaika yā rasūlallah as-salāmu ‘alaikum…“Semoga keselamatan bagi Anda, wahi rasulullah, semoga keselamatan bagi Anda, apakah Umar boleh masuk” (HR. Abu Dawud (5203), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih Abi Dawud).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 2)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id

Hukum Makmum Perempuan Membenarkan Bacaan Imam Shalat

Hukum Makmum Perempuan Membenarkan Bacaan Imam Shalat Pertanyaan: Suara wanita aurat bukan ya? Ketika sholat jamaah saya mendengar wanita yang keluar suaranya sangat keras membetulkan bacaan imam shalat. Bagaimana hukumnya? Jawaban: Bismillah, Alhamdulillah wasshalaatu wassalaamu ‘alaa rasuulillaah. ‘Ammaa ba’du; Ketika imam terlupa atau tersalah dalam bacaannya maka disyariatkan bagi makmum untuk membenarkannya. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu: «أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – صَلَّى صَلَاةً فَقَرَأَ فِيهَا فَلَبَسَ عَلَيْهِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِأبِي: أَصْلَيْت مَعَنَا؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَمَا مَنَعَك» Bahwasanya dahulu Nabi ﷺ pada sebuah shalat yang beliau kerjakan, beliau membaca (ayat) didalamnya lalu terjadi keraguan pada bacaan itu. Maka setelah shalat beliau berkata kepada ayahku (Umar): apakah kamu tadi shalat bersama kita? Umar menjawab; Iya. Beliau ﷺ berkata; lalu apa yang menghalangimu (dari membenarkan bacaanku)?. (HR. Abu Dawud) Berkata Al Imam Asy-Syaukani (1250 H) Rahimahullah: والأدلة قد دلت على مشروعية الفتح مطلقا، فعند نسيان الإمام الآية في القراءة الجهرية يكون الفتح عليه بتذكيره تلك الآية، وعند نسيانه لغيرها من الأركان يكون الفتح بالتسبيح للرجال والتصفيق للنساء. Dan dalil-dalil ini menunjukkan bahwa membenarkan keluputan imam disyariatkan secara mutlak. Ketika imam terlupa sebuah ayat dalam bacaan Jahriyah maka membenarkannya dengan cara mengingatkan ayat tersebut. Dan ketika terlupa pada selain bacaan (gerakan) dari rukun-rukun (shalat) maka cara membenarkannya adalah dengan cara bertasbih bagi laki-laki dan menepukkan tangan bagi wanita. (Nailul Authar: 2/380) Hal ini hukumnya wajib apabila berakibat pada sah atau tidaknya shalat. Seperti jika kesalahan terjadi pada surat Al-fatihah. Atau apabila kesalahan tersebut merubah makna sebuah ayat. Dan syariat ini mencakup laki-laki maupun perempuan. Jika seorang wanita bermakmum kepada suaminya atau mahramnya dan tidak ada orang ajnabi (bukan mahram) maka boleh baginya untuk membenarkan bacaannya. Adapun ketika shalat berjamaah di masjid –misalnya- dimana terdapat orang-orang yang bukan mahram maka tidak selayaknya untuk membenarkan bacaan imam kecuali jika tidak ada makmum laki-laki yang mengkoreksinya. Tentunya dengan suara yang biasa, tidak mendayu-dayu sehingga tidak menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Syaikh Bin Baz (1420 H) Rahimahullah beliau ditanya: Apabila imam tersalah dalam bacaannya dan tidak ada satupun dari kalangan laki-laki yang membenarkannya, maka apakah boleh bagi wanita untuk membenarkan kesalahan tersebut? Beliau menjawab: نعم، تنبيه تفتح عليه إن فتح عليه الرجال فالحمد لله وإلا تفتح عليه وصوتها ليس بعورة، إنما العورة التغنج والخضوع هذا هو المنهي عنه، كما قال تعالى: Iya, wanita tersebut mengkoreksi dengan memberikan sebuah peringatan, jika ada laki-laki yang membenarkannya maka Alhamdulillah. Namun jika tidak, maka dia membenarkannya dan suaranya bukanlah aurat. Yang aurat bila berbicara dengan manja dan dilembut-lembutkan, inilah yang terlarang. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala: يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِيِّ لَسۡتُنَّ كَأَحَدٖ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِنِ ٱتَّقَيۡتُنَّۚ فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِي فِي قَلۡبِهِۦ مَرَضٞ Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembutkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya. (QS. Al-Ahzab: 32) والخضوع: اللين والتكسر في الصوت، فيطمع الذي في قلبه مرض الشهوة، أما الصوت العادي لا بأس به ولهذا قال: Dan Khudhu’ (maknanya): lemah lembutnya suara. Sehingga orang yang didalam hatinya terdapat penyakit syahwat berkeinginan buruk. Adapun suara yang biasa maka tidaklah mengapa. Oleh sebab itu Allah berfirman: وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا Dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS. Al-Ahzab: 32) يعني: قولاً ليس فيه فحش وعنف وليس فيه تغنج ولا تكسر ولا خضوع، بل بين ذلك قولاً عادياً، فتفتح عليه بكلام عادي ليس فيه تكسر وخضوع وليس فيه عنف وشدة، ولكن القول المعتاد ولهذا قولاً معروفاً Yakni perkataan yang tidak mengandung kekejian dan kekerasan, tidak manja dan tidak dilemah lembutkan. Namun antara itu yaitu perkataan yang biasa. Dia –wanita- membenarkan bacaan imam dengan ucapan yang tidak mengandung kelemah lembutan dan tidak mengandung kekerasan dan kekasaran, akan tetapi ucapan yang biasa. oleh karenanya disebut dengan ucapan yang baik. المقصود: أنها لا تمتنع من قول الحق من أجل قول بعض الناس: إن صوتها عورة، لا ليس بعورة، فالصوت المجرد ليس بعورة، كان النساء يتكلمن مع النبي ﷺ ويسألنه ومع الصحابة ويخاطبهن ويخاطبونه ولم يقل: إن أصواتكن عورة، وقد حضر معهن ذات يوم جمعهن وعلمهن وأرشدهن وأجاب عن أسئلتهن عليه الصلاة والسلام، هذا أمر معروف وإنما المنكر الخضوع الذي يسبب الفتنة بها أو يظن بها السوء من أجله، أما القول العادي فلا بأس به. نعم. Maksudnya; tidaklah seorang wanita terlarang untuk menyuarakan kebenaran hanya karena ucapan sebagian orang; bahwa suaranya adalah aurat. Tidak, suaranya bukanlah aurat. Sekedar suara bukanlah aurat. Dahulu para wanita mereka bercakap dengan Nabi ﷺ dan bertanya kepadanya. Juga bercakap dengan para sahabat. Nabi ﷺ berbicara dengan mereka begitu juga sebaliknya, Nabi pun tidak mengatakan; suara kalian adalah aurat. Pada suatu hari sekelompok mereka datang lalu Nabi ﷺ memberikan pelajaran dan bimbingan kepada mereka. Nabi ﷺ juga menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Ini adalah hal yang baik adapun yang terlarang adalah melemah lembutkan suara yang dapat menimbulkan fitnah atau menyebabkan persangkaan yang buruk. Adapun perkataan yang biasa maka tidaklah mengapa. https://binbaz.org.sa/ Dan dalam masalah ini hendaknya diperhatikan beberapa hal, seperti; 1) Hendaknya seorang yang tepat dibelakang imam adalah orang yang berilmu dan memiliki hafalan alqur’an. Sehingga bisa membenarkan kesalahan imam. jika tidak, 2) Yang berhak membenarkan bacaan imam adalah yang terdekat dengannya. 3) Tidak dibenarkan bagi para makmum untuk rame-rame membenarkan bacaan imam. Karena hal itu hanya akan menimbulkan kerancauan dan bercampur aduknya suara sehingga tidak terdengar dengan jelas. Akan tetapi cukup satu orang yang terdekat dengan imam. 4) Hendaknya tidak terburu-buru untuk membenarkan bacaan imam. Karena munkin saja imam akan segera membenarkan bacaannya terlebih jika ia adalah seorang hafidz alqur’an. 5) Hendaknya dengan suara yang terdengar, tenang dan jelas. 6) Dan yang paling terpenting hendaknya dengan niat yang ikhlas, bukan karena riya’ atau semisalnya. Demikian, Wallahu Ta’ala A’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Syarat Kambing Aqiqah, Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Ciri Imam Mahdi, Amiin Artinya, Ilmu Karomah, Sperma Wanita Keluar Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 501 QRIS donasi Yufid

Hukum Makmum Perempuan Membenarkan Bacaan Imam Shalat

Hukum Makmum Perempuan Membenarkan Bacaan Imam Shalat Pertanyaan: Suara wanita aurat bukan ya? Ketika sholat jamaah saya mendengar wanita yang keluar suaranya sangat keras membetulkan bacaan imam shalat. Bagaimana hukumnya? Jawaban: Bismillah, Alhamdulillah wasshalaatu wassalaamu ‘alaa rasuulillaah. ‘Ammaa ba’du; Ketika imam terlupa atau tersalah dalam bacaannya maka disyariatkan bagi makmum untuk membenarkannya. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu: «أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – صَلَّى صَلَاةً فَقَرَأَ فِيهَا فَلَبَسَ عَلَيْهِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِأبِي: أَصْلَيْت مَعَنَا؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَمَا مَنَعَك» Bahwasanya dahulu Nabi ﷺ pada sebuah shalat yang beliau kerjakan, beliau membaca (ayat) didalamnya lalu terjadi keraguan pada bacaan itu. Maka setelah shalat beliau berkata kepada ayahku (Umar): apakah kamu tadi shalat bersama kita? Umar menjawab; Iya. Beliau ﷺ berkata; lalu apa yang menghalangimu (dari membenarkan bacaanku)?. (HR. Abu Dawud) Berkata Al Imam Asy-Syaukani (1250 H) Rahimahullah: والأدلة قد دلت على مشروعية الفتح مطلقا، فعند نسيان الإمام الآية في القراءة الجهرية يكون الفتح عليه بتذكيره تلك الآية، وعند نسيانه لغيرها من الأركان يكون الفتح بالتسبيح للرجال والتصفيق للنساء. Dan dalil-dalil ini menunjukkan bahwa membenarkan keluputan imam disyariatkan secara mutlak. Ketika imam terlupa sebuah ayat dalam bacaan Jahriyah maka membenarkannya dengan cara mengingatkan ayat tersebut. Dan ketika terlupa pada selain bacaan (gerakan) dari rukun-rukun (shalat) maka cara membenarkannya adalah dengan cara bertasbih bagi laki-laki dan menepukkan tangan bagi wanita. (Nailul Authar: 2/380) Hal ini hukumnya wajib apabila berakibat pada sah atau tidaknya shalat. Seperti jika kesalahan terjadi pada surat Al-fatihah. Atau apabila kesalahan tersebut merubah makna sebuah ayat. Dan syariat ini mencakup laki-laki maupun perempuan. Jika seorang wanita bermakmum kepada suaminya atau mahramnya dan tidak ada orang ajnabi (bukan mahram) maka boleh baginya untuk membenarkan bacaannya. Adapun ketika shalat berjamaah di masjid –misalnya- dimana terdapat orang-orang yang bukan mahram maka tidak selayaknya untuk membenarkan bacaan imam kecuali jika tidak ada makmum laki-laki yang mengkoreksinya. Tentunya dengan suara yang biasa, tidak mendayu-dayu sehingga tidak menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Syaikh Bin Baz (1420 H) Rahimahullah beliau ditanya: Apabila imam tersalah dalam bacaannya dan tidak ada satupun dari kalangan laki-laki yang membenarkannya, maka apakah boleh bagi wanita untuk membenarkan kesalahan tersebut? Beliau menjawab: نعم، تنبيه تفتح عليه إن فتح عليه الرجال فالحمد لله وإلا تفتح عليه وصوتها ليس بعورة، إنما العورة التغنج والخضوع هذا هو المنهي عنه، كما قال تعالى: Iya, wanita tersebut mengkoreksi dengan memberikan sebuah peringatan, jika ada laki-laki yang membenarkannya maka Alhamdulillah. Namun jika tidak, maka dia membenarkannya dan suaranya bukanlah aurat. Yang aurat bila berbicara dengan manja dan dilembut-lembutkan, inilah yang terlarang. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala: يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِيِّ لَسۡتُنَّ كَأَحَدٖ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِنِ ٱتَّقَيۡتُنَّۚ فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِي فِي قَلۡبِهِۦ مَرَضٞ Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembutkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya. (QS. Al-Ahzab: 32) والخضوع: اللين والتكسر في الصوت، فيطمع الذي في قلبه مرض الشهوة، أما الصوت العادي لا بأس به ولهذا قال: Dan Khudhu’ (maknanya): lemah lembutnya suara. Sehingga orang yang didalam hatinya terdapat penyakit syahwat berkeinginan buruk. Adapun suara yang biasa maka tidaklah mengapa. Oleh sebab itu Allah berfirman: وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا Dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS. Al-Ahzab: 32) يعني: قولاً ليس فيه فحش وعنف وليس فيه تغنج ولا تكسر ولا خضوع، بل بين ذلك قولاً عادياً، فتفتح عليه بكلام عادي ليس فيه تكسر وخضوع وليس فيه عنف وشدة، ولكن القول المعتاد ولهذا قولاً معروفاً Yakni perkataan yang tidak mengandung kekejian dan kekerasan, tidak manja dan tidak dilemah lembutkan. Namun antara itu yaitu perkataan yang biasa. Dia –wanita- membenarkan bacaan imam dengan ucapan yang tidak mengandung kelemah lembutan dan tidak mengandung kekerasan dan kekasaran, akan tetapi ucapan yang biasa. oleh karenanya disebut dengan ucapan yang baik. المقصود: أنها لا تمتنع من قول الحق من أجل قول بعض الناس: إن صوتها عورة، لا ليس بعورة، فالصوت المجرد ليس بعورة، كان النساء يتكلمن مع النبي ﷺ ويسألنه ومع الصحابة ويخاطبهن ويخاطبونه ولم يقل: إن أصواتكن عورة، وقد حضر معهن ذات يوم جمعهن وعلمهن وأرشدهن وأجاب عن أسئلتهن عليه الصلاة والسلام، هذا أمر معروف وإنما المنكر الخضوع الذي يسبب الفتنة بها أو يظن بها السوء من أجله، أما القول العادي فلا بأس به. نعم. Maksudnya; tidaklah seorang wanita terlarang untuk menyuarakan kebenaran hanya karena ucapan sebagian orang; bahwa suaranya adalah aurat. Tidak, suaranya bukanlah aurat. Sekedar suara bukanlah aurat. Dahulu para wanita mereka bercakap dengan Nabi ﷺ dan bertanya kepadanya. Juga bercakap dengan para sahabat. Nabi ﷺ berbicara dengan mereka begitu juga sebaliknya, Nabi pun tidak mengatakan; suara kalian adalah aurat. Pada suatu hari sekelompok mereka datang lalu Nabi ﷺ memberikan pelajaran dan bimbingan kepada mereka. Nabi ﷺ juga menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Ini adalah hal yang baik adapun yang terlarang adalah melemah lembutkan suara yang dapat menimbulkan fitnah atau menyebabkan persangkaan yang buruk. Adapun perkataan yang biasa maka tidaklah mengapa. https://binbaz.org.sa/ Dan dalam masalah ini hendaknya diperhatikan beberapa hal, seperti; 1) Hendaknya seorang yang tepat dibelakang imam adalah orang yang berilmu dan memiliki hafalan alqur’an. Sehingga bisa membenarkan kesalahan imam. jika tidak, 2) Yang berhak membenarkan bacaan imam adalah yang terdekat dengannya. 3) Tidak dibenarkan bagi para makmum untuk rame-rame membenarkan bacaan imam. Karena hal itu hanya akan menimbulkan kerancauan dan bercampur aduknya suara sehingga tidak terdengar dengan jelas. Akan tetapi cukup satu orang yang terdekat dengan imam. 4) Hendaknya tidak terburu-buru untuk membenarkan bacaan imam. Karena munkin saja imam akan segera membenarkan bacaannya terlebih jika ia adalah seorang hafidz alqur’an. 5) Hendaknya dengan suara yang terdengar, tenang dan jelas. 6) Dan yang paling terpenting hendaknya dengan niat yang ikhlas, bukan karena riya’ atau semisalnya. Demikian, Wallahu Ta’ala A’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Syarat Kambing Aqiqah, Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Ciri Imam Mahdi, Amiin Artinya, Ilmu Karomah, Sperma Wanita Keluar Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 501 QRIS donasi Yufid
Hukum Makmum Perempuan Membenarkan Bacaan Imam Shalat Pertanyaan: Suara wanita aurat bukan ya? Ketika sholat jamaah saya mendengar wanita yang keluar suaranya sangat keras membetulkan bacaan imam shalat. Bagaimana hukumnya? Jawaban: Bismillah, Alhamdulillah wasshalaatu wassalaamu ‘alaa rasuulillaah. ‘Ammaa ba’du; Ketika imam terlupa atau tersalah dalam bacaannya maka disyariatkan bagi makmum untuk membenarkannya. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu: «أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – صَلَّى صَلَاةً فَقَرَأَ فِيهَا فَلَبَسَ عَلَيْهِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِأبِي: أَصْلَيْت مَعَنَا؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَمَا مَنَعَك» Bahwasanya dahulu Nabi ﷺ pada sebuah shalat yang beliau kerjakan, beliau membaca (ayat) didalamnya lalu terjadi keraguan pada bacaan itu. Maka setelah shalat beliau berkata kepada ayahku (Umar): apakah kamu tadi shalat bersama kita? Umar menjawab; Iya. Beliau ﷺ berkata; lalu apa yang menghalangimu (dari membenarkan bacaanku)?. (HR. Abu Dawud) Berkata Al Imam Asy-Syaukani (1250 H) Rahimahullah: والأدلة قد دلت على مشروعية الفتح مطلقا، فعند نسيان الإمام الآية في القراءة الجهرية يكون الفتح عليه بتذكيره تلك الآية، وعند نسيانه لغيرها من الأركان يكون الفتح بالتسبيح للرجال والتصفيق للنساء. Dan dalil-dalil ini menunjukkan bahwa membenarkan keluputan imam disyariatkan secara mutlak. Ketika imam terlupa sebuah ayat dalam bacaan Jahriyah maka membenarkannya dengan cara mengingatkan ayat tersebut. Dan ketika terlupa pada selain bacaan (gerakan) dari rukun-rukun (shalat) maka cara membenarkannya adalah dengan cara bertasbih bagi laki-laki dan menepukkan tangan bagi wanita. (Nailul Authar: 2/380) Hal ini hukumnya wajib apabila berakibat pada sah atau tidaknya shalat. Seperti jika kesalahan terjadi pada surat Al-fatihah. Atau apabila kesalahan tersebut merubah makna sebuah ayat. Dan syariat ini mencakup laki-laki maupun perempuan. Jika seorang wanita bermakmum kepada suaminya atau mahramnya dan tidak ada orang ajnabi (bukan mahram) maka boleh baginya untuk membenarkan bacaannya. Adapun ketika shalat berjamaah di masjid –misalnya- dimana terdapat orang-orang yang bukan mahram maka tidak selayaknya untuk membenarkan bacaan imam kecuali jika tidak ada makmum laki-laki yang mengkoreksinya. Tentunya dengan suara yang biasa, tidak mendayu-dayu sehingga tidak menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Syaikh Bin Baz (1420 H) Rahimahullah beliau ditanya: Apabila imam tersalah dalam bacaannya dan tidak ada satupun dari kalangan laki-laki yang membenarkannya, maka apakah boleh bagi wanita untuk membenarkan kesalahan tersebut? Beliau menjawab: نعم، تنبيه تفتح عليه إن فتح عليه الرجال فالحمد لله وإلا تفتح عليه وصوتها ليس بعورة، إنما العورة التغنج والخضوع هذا هو المنهي عنه، كما قال تعالى: Iya, wanita tersebut mengkoreksi dengan memberikan sebuah peringatan, jika ada laki-laki yang membenarkannya maka Alhamdulillah. Namun jika tidak, maka dia membenarkannya dan suaranya bukanlah aurat. Yang aurat bila berbicara dengan manja dan dilembut-lembutkan, inilah yang terlarang. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala: يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِيِّ لَسۡتُنَّ كَأَحَدٖ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِنِ ٱتَّقَيۡتُنَّۚ فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِي فِي قَلۡبِهِۦ مَرَضٞ Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembutkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya. (QS. Al-Ahzab: 32) والخضوع: اللين والتكسر في الصوت، فيطمع الذي في قلبه مرض الشهوة، أما الصوت العادي لا بأس به ولهذا قال: Dan Khudhu’ (maknanya): lemah lembutnya suara. Sehingga orang yang didalam hatinya terdapat penyakit syahwat berkeinginan buruk. Adapun suara yang biasa maka tidaklah mengapa. Oleh sebab itu Allah berfirman: وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا Dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS. Al-Ahzab: 32) يعني: قولاً ليس فيه فحش وعنف وليس فيه تغنج ولا تكسر ولا خضوع، بل بين ذلك قولاً عادياً، فتفتح عليه بكلام عادي ليس فيه تكسر وخضوع وليس فيه عنف وشدة، ولكن القول المعتاد ولهذا قولاً معروفاً Yakni perkataan yang tidak mengandung kekejian dan kekerasan, tidak manja dan tidak dilemah lembutkan. Namun antara itu yaitu perkataan yang biasa. Dia –wanita- membenarkan bacaan imam dengan ucapan yang tidak mengandung kelemah lembutan dan tidak mengandung kekerasan dan kekasaran, akan tetapi ucapan yang biasa. oleh karenanya disebut dengan ucapan yang baik. المقصود: أنها لا تمتنع من قول الحق من أجل قول بعض الناس: إن صوتها عورة، لا ليس بعورة، فالصوت المجرد ليس بعورة، كان النساء يتكلمن مع النبي ﷺ ويسألنه ومع الصحابة ويخاطبهن ويخاطبونه ولم يقل: إن أصواتكن عورة، وقد حضر معهن ذات يوم جمعهن وعلمهن وأرشدهن وأجاب عن أسئلتهن عليه الصلاة والسلام، هذا أمر معروف وإنما المنكر الخضوع الذي يسبب الفتنة بها أو يظن بها السوء من أجله، أما القول العادي فلا بأس به. نعم. Maksudnya; tidaklah seorang wanita terlarang untuk menyuarakan kebenaran hanya karena ucapan sebagian orang; bahwa suaranya adalah aurat. Tidak, suaranya bukanlah aurat. Sekedar suara bukanlah aurat. Dahulu para wanita mereka bercakap dengan Nabi ﷺ dan bertanya kepadanya. Juga bercakap dengan para sahabat. Nabi ﷺ berbicara dengan mereka begitu juga sebaliknya, Nabi pun tidak mengatakan; suara kalian adalah aurat. Pada suatu hari sekelompok mereka datang lalu Nabi ﷺ memberikan pelajaran dan bimbingan kepada mereka. Nabi ﷺ juga menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Ini adalah hal yang baik adapun yang terlarang adalah melemah lembutkan suara yang dapat menimbulkan fitnah atau menyebabkan persangkaan yang buruk. Adapun perkataan yang biasa maka tidaklah mengapa. https://binbaz.org.sa/ Dan dalam masalah ini hendaknya diperhatikan beberapa hal, seperti; 1) Hendaknya seorang yang tepat dibelakang imam adalah orang yang berilmu dan memiliki hafalan alqur’an. Sehingga bisa membenarkan kesalahan imam. jika tidak, 2) Yang berhak membenarkan bacaan imam adalah yang terdekat dengannya. 3) Tidak dibenarkan bagi para makmum untuk rame-rame membenarkan bacaan imam. Karena hal itu hanya akan menimbulkan kerancauan dan bercampur aduknya suara sehingga tidak terdengar dengan jelas. Akan tetapi cukup satu orang yang terdekat dengan imam. 4) Hendaknya tidak terburu-buru untuk membenarkan bacaan imam. Karena munkin saja imam akan segera membenarkan bacaannya terlebih jika ia adalah seorang hafidz alqur’an. 5) Hendaknya dengan suara yang terdengar, tenang dan jelas. 6) Dan yang paling terpenting hendaknya dengan niat yang ikhlas, bukan karena riya’ atau semisalnya. Demikian, Wallahu Ta’ala A’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Syarat Kambing Aqiqah, Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Ciri Imam Mahdi, Amiin Artinya, Ilmu Karomah, Sperma Wanita Keluar Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 501 QRIS donasi Yufid


Hukum Makmum Perempuan Membenarkan Bacaan Imam Shalat Pertanyaan: Suara wanita aurat bukan ya? Ketika sholat jamaah saya mendengar wanita yang keluar suaranya sangat keras membetulkan bacaan imam shalat. Bagaimana hukumnya? Jawaban: Bismillah, Alhamdulillah wasshalaatu wassalaamu ‘alaa rasuulillaah. ‘Ammaa ba’du; Ketika imam terlupa atau tersalah dalam bacaannya maka disyariatkan bagi makmum untuk membenarkannya. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu: «أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – صَلَّى صَلَاةً فَقَرَأَ فِيهَا فَلَبَسَ عَلَيْهِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِأبِي: أَصْلَيْت مَعَنَا؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَمَا مَنَعَك» Bahwasanya dahulu Nabi ﷺ pada sebuah shalat yang beliau kerjakan, beliau membaca (ayat) didalamnya lalu terjadi keraguan pada bacaan itu. Maka setelah shalat beliau berkata kepada ayahku (Umar): apakah kamu tadi shalat bersama kita? Umar menjawab; Iya. Beliau ﷺ berkata; lalu apa yang menghalangimu (dari membenarkan bacaanku)?. (HR. Abu Dawud) Berkata Al Imam Asy-Syaukani (1250 H) Rahimahullah: والأدلة قد دلت على مشروعية الفتح مطلقا، فعند نسيان الإمام الآية في القراءة الجهرية يكون الفتح عليه بتذكيره تلك الآية، وعند نسيانه لغيرها من الأركان يكون الفتح بالتسبيح للرجال والتصفيق للنساء. Dan dalil-dalil ini menunjukkan bahwa membenarkan keluputan imam disyariatkan secara mutlak. Ketika imam terlupa sebuah ayat dalam bacaan Jahriyah maka membenarkannya dengan cara mengingatkan ayat tersebut. Dan ketika terlupa pada selain bacaan (gerakan) dari rukun-rukun (shalat) maka cara membenarkannya adalah dengan cara bertasbih bagi laki-laki dan menepukkan tangan bagi wanita. (Nailul Authar: 2/380) Hal ini hukumnya wajib apabila berakibat pada sah atau tidaknya shalat. Seperti jika kesalahan terjadi pada surat Al-fatihah. Atau apabila kesalahan tersebut merubah makna sebuah ayat. Dan syariat ini mencakup laki-laki maupun perempuan. Jika seorang wanita bermakmum kepada suaminya atau mahramnya dan tidak ada orang ajnabi (bukan mahram) maka boleh baginya untuk membenarkan bacaannya. Adapun ketika shalat berjamaah di masjid –misalnya- dimana terdapat orang-orang yang bukan mahram maka tidak selayaknya untuk membenarkan bacaan imam kecuali jika tidak ada makmum laki-laki yang mengkoreksinya. Tentunya dengan suara yang biasa, tidak mendayu-dayu sehingga tidak menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Syaikh Bin Baz (1420 H) Rahimahullah beliau ditanya: Apabila imam tersalah dalam bacaannya dan tidak ada satupun dari kalangan laki-laki yang membenarkannya, maka apakah boleh bagi wanita untuk membenarkan kesalahan tersebut? Beliau menjawab: نعم، تنبيه تفتح عليه إن فتح عليه الرجال فالحمد لله وإلا تفتح عليه وصوتها ليس بعورة، إنما العورة التغنج والخضوع هذا هو المنهي عنه، كما قال تعالى: Iya, wanita tersebut mengkoreksi dengan memberikan sebuah peringatan, jika ada laki-laki yang membenarkannya maka Alhamdulillah. Namun jika tidak, maka dia membenarkannya dan suaranya bukanlah aurat. Yang aurat bila berbicara dengan manja dan dilembut-lembutkan, inilah yang terlarang. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala: يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِيِّ لَسۡتُنَّ كَأَحَدٖ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِنِ ٱتَّقَيۡتُنَّۚ فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِي فِي قَلۡبِهِۦ مَرَضٞ Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembutkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya. (QS. Al-Ahzab: 32) والخضوع: اللين والتكسر في الصوت، فيطمع الذي في قلبه مرض الشهوة، أما الصوت العادي لا بأس به ولهذا قال: Dan Khudhu’ (maknanya): lemah lembutnya suara. Sehingga orang yang didalam hatinya terdapat penyakit syahwat berkeinginan buruk. Adapun suara yang biasa maka tidaklah mengapa. Oleh sebab itu Allah berfirman: وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا Dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS. Al-Ahzab: 32) يعني: قولاً ليس فيه فحش وعنف وليس فيه تغنج ولا تكسر ولا خضوع، بل بين ذلك قولاً عادياً، فتفتح عليه بكلام عادي ليس فيه تكسر وخضوع وليس فيه عنف وشدة، ولكن القول المعتاد ولهذا قولاً معروفاً Yakni perkataan yang tidak mengandung kekejian dan kekerasan, tidak manja dan tidak dilemah lembutkan. Namun antara itu yaitu perkataan yang biasa. Dia –wanita- membenarkan bacaan imam dengan ucapan yang tidak mengandung kelemah lembutan dan tidak mengandung kekerasan dan kekasaran, akan tetapi ucapan yang biasa. oleh karenanya disebut dengan ucapan yang baik. المقصود: أنها لا تمتنع من قول الحق من أجل قول بعض الناس: إن صوتها عورة، لا ليس بعورة، فالصوت المجرد ليس بعورة، كان النساء يتكلمن مع النبي ﷺ ويسألنه ومع الصحابة ويخاطبهن ويخاطبونه ولم يقل: إن أصواتكن عورة، وقد حضر معهن ذات يوم جمعهن وعلمهن وأرشدهن وأجاب عن أسئلتهن عليه الصلاة والسلام، هذا أمر معروف وإنما المنكر الخضوع الذي يسبب الفتنة بها أو يظن بها السوء من أجله، أما القول العادي فلا بأس به. نعم. Maksudnya; tidaklah seorang wanita terlarang untuk menyuarakan kebenaran hanya karena ucapan sebagian orang; bahwa suaranya adalah aurat. Tidak, suaranya bukanlah aurat. Sekedar suara bukanlah aurat. Dahulu para wanita mereka bercakap dengan Nabi ﷺ dan bertanya kepadanya. Juga bercakap dengan para sahabat. Nabi ﷺ berbicara dengan mereka begitu juga sebaliknya, Nabi pun tidak mengatakan; suara kalian adalah aurat. Pada suatu hari sekelompok mereka datang lalu Nabi ﷺ memberikan pelajaran dan bimbingan kepada mereka. Nabi ﷺ juga menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Ini adalah hal yang baik adapun yang terlarang adalah melemah lembutkan suara yang dapat menimbulkan fitnah atau menyebabkan persangkaan yang buruk. Adapun perkataan yang biasa maka tidaklah mengapa. https://binbaz.org.sa/ Dan dalam masalah ini hendaknya diperhatikan beberapa hal, seperti; 1) Hendaknya seorang yang tepat dibelakang imam adalah orang yang berilmu dan memiliki hafalan alqur’an. Sehingga bisa membenarkan kesalahan imam. jika tidak, 2) Yang berhak membenarkan bacaan imam adalah yang terdekat dengannya. 3) Tidak dibenarkan bagi para makmum untuk rame-rame membenarkan bacaan imam. Karena hal itu hanya akan menimbulkan kerancauan dan bercampur aduknya suara sehingga tidak terdengar dengan jelas. Akan tetapi cukup satu orang yang terdekat dengan imam. 4) Hendaknya tidak terburu-buru untuk membenarkan bacaan imam. Karena munkin saja imam akan segera membenarkan bacaannya terlebih jika ia adalah seorang hafidz alqur’an. 5) Hendaknya dengan suara yang terdengar, tenang dan jelas. 6) Dan yang paling terpenting hendaknya dengan niat yang ikhlas, bukan karena riya’ atau semisalnya. Demikian, Wallahu Ta’ala A’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc. <iframe src="https://www.youtube.com/embed/9Ux_VhsbbgE" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe> Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Syarat Kambing Aqiqah, Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Ciri Imam Mahdi, Amiin Artinya, Ilmu Karomah, Sperma Wanita Keluar Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 501 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Lafal Salam (Bag.3)Dari Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu (ia mengkisahkan) bahwa seorang laki-laki menemui lewat di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang berada di sebuah majelis, lalu ia mengucapkan:  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُkemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : عشر حسنات “Sepuluh kebaikan (untuknya)”.Lalu lewatlah laki-laki yang lain, kemudian mengucapkan :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِkemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : عشرون حسنة“Dua puluh kebaikan (untuknya)”.Selanjutnya, lewatlah laki-laki lainnya lagi, kemudian mengucapkan :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَركاتُه  kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ثلاثون حسنة “Tiga puluh kebaikan (untuknya)”.[HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya (493). Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalm Shahihut Targhib wat Tarhib (2712)].Manakah yang lebih utama :  ( السَّلامُ عَلَيْكُمْ )  atau ( سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ)?Ulama berselisih pendapat tentang mana yang lebih utama antara lafazh salam (السَّلامُ عَلَيْكُمْ)  atau ( سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ)? Ataukah keduanya sama dalam keutamaannya?Berkata Al-Mawardi di kitab  Al-Inshoof (2/563)” إذا سلم على الحيّ , فالصحيح من المذهب : أنه يخيّر بين التعريف والتنكير . قدّمه في الفروع . وقال : ذكره غير واحد ” . “Jika seseorang mengucapkan salam kepada orang yang masih hidup, maka pendapat madzhab yang benar adalah dipersilahkan untuk memilih antara lafazh salam yang beralif lam dengan yang tidak beralif lam”.Adapun salah satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah menyatakan bahwa lafazh salam yang beralif lam lebih utama daripada lafazh salam yang tidak beralif lam.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Uqail pendapat sebaliknya, yaitu: lafazh salam yang  lebih utama daripada lafazh salam yang beralif lam.An-Nawawi rahimahullah menyatakan :“Ketahuilah bahwa yang paling baik adalah seorang pengucap salam mengucapkan (lafazh salam):السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، (dalam lafazh salam ini) ia gunakan kata ganti (dhomir) jamak, walaupun orang yang menerima salam hanya satu orang saja.Sedangkan orang yang menjawab salam mengatakan: وَعَلَيْكُمُ السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَركاتُه (Wa ‘alaikumus salaam wa rahmatullaah wa barakaatuh)…..Ulama-ulama madzhab kami (Syafi’iyyah) menyatakan:‘Jika seorang yang memulai mengucapkan salam mengucapkan :السَّلامُ عَلَيْكُمْ maka berarti telah sah salam tersebut, dan jika ia mengucapkan:السَّلامُ عَلَيْكَ atau  سَلاَمٌ عَلَيْكَjuga telah sah pula salam tersebut’.Adapun jawaban (salam) : minimalnya adalah  وَعَلَيْكَ السَّلامُ atau   وَعَلَيْكُمُ السَّلامُDan jika tidak disebutkan huruf ‘wawu’ sekalipun, penjawab salam mengatakan : عَلَيْكُمُ السَّلامُmaka (sebenarnya) lafazh ini telah mencukupi dan sah pula sebagai jawaban salam tersebut……Seandainya orang yang memulai mengucapkan salam mengucapkan : سَلاَمٌ عَلَيْكُمُatau ia mengucapkan :السَّلامُ عَلَيْكُمْmaka penjawab salam hendaknya mengucapkan dua macam lafazh (jawaban salam) :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُiapun boleh mengucapkan : السَّلامُ عَلَيْكُمْ Dalilnya, Allah Ta’ala berfirman: قَالُوا سَلَامًا ۖ قَالَ سَلَامٌ(69)Mereka mengucapkan: “Salaam (selamat)!”. Nabi Ibrahim menjawab: “Salaam (selamat)!”Berkata Imam Abul Hasan Al-Wahidi dari kalangan ulama madzhab kami:‘Anda bebas memilih antara lafazh salam yang beralif lam dengan yang tidak beralif lam’.Saya (An-Nawawi) berkata:ولكن الألف واللام أولى ‘Akan tetapi lafazh salam yang beralif lam adalah lebih utama’”. [Ringkasan dari Al-Adzkaar, hal. 356-358].Pendapat yang terkuat -wallahu a’lam- adalah pendapat yang menyatakan bahwa lafazh salam yang beralif lam lebih utama daripada lafazh salam yang tidak beralif lam.(Bersambung, in sya Allah)Penulis:  Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Sampaikan Walau Satu Ayat, Bacaan Shalat Rasulullah, 3 Tauhid, Hadits Imam Bukhari Tentang Ilmu, Syarat Sah Mandi Wajib

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Lafal Salam (Bag.3)Dari Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu (ia mengkisahkan) bahwa seorang laki-laki menemui lewat di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang berada di sebuah majelis, lalu ia mengucapkan:  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُkemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : عشر حسنات “Sepuluh kebaikan (untuknya)”.Lalu lewatlah laki-laki yang lain, kemudian mengucapkan :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِkemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : عشرون حسنة“Dua puluh kebaikan (untuknya)”.Selanjutnya, lewatlah laki-laki lainnya lagi, kemudian mengucapkan :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَركاتُه  kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ثلاثون حسنة “Tiga puluh kebaikan (untuknya)”.[HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya (493). Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalm Shahihut Targhib wat Tarhib (2712)].Manakah yang lebih utama :  ( السَّلامُ عَلَيْكُمْ )  atau ( سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ)?Ulama berselisih pendapat tentang mana yang lebih utama antara lafazh salam (السَّلامُ عَلَيْكُمْ)  atau ( سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ)? Ataukah keduanya sama dalam keutamaannya?Berkata Al-Mawardi di kitab  Al-Inshoof (2/563)” إذا سلم على الحيّ , فالصحيح من المذهب : أنه يخيّر بين التعريف والتنكير . قدّمه في الفروع . وقال : ذكره غير واحد ” . “Jika seseorang mengucapkan salam kepada orang yang masih hidup, maka pendapat madzhab yang benar adalah dipersilahkan untuk memilih antara lafazh salam yang beralif lam dengan yang tidak beralif lam”.Adapun salah satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah menyatakan bahwa lafazh salam yang beralif lam lebih utama daripada lafazh salam yang tidak beralif lam.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Uqail pendapat sebaliknya, yaitu: lafazh salam yang  lebih utama daripada lafazh salam yang beralif lam.An-Nawawi rahimahullah menyatakan :“Ketahuilah bahwa yang paling baik adalah seorang pengucap salam mengucapkan (lafazh salam):السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، (dalam lafazh salam ini) ia gunakan kata ganti (dhomir) jamak, walaupun orang yang menerima salam hanya satu orang saja.Sedangkan orang yang menjawab salam mengatakan: وَعَلَيْكُمُ السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَركاتُه (Wa ‘alaikumus salaam wa rahmatullaah wa barakaatuh)…..Ulama-ulama madzhab kami (Syafi’iyyah) menyatakan:‘Jika seorang yang memulai mengucapkan salam mengucapkan :السَّلامُ عَلَيْكُمْ maka berarti telah sah salam tersebut, dan jika ia mengucapkan:السَّلامُ عَلَيْكَ atau  سَلاَمٌ عَلَيْكَjuga telah sah pula salam tersebut’.Adapun jawaban (salam) : minimalnya adalah  وَعَلَيْكَ السَّلامُ atau   وَعَلَيْكُمُ السَّلامُDan jika tidak disebutkan huruf ‘wawu’ sekalipun, penjawab salam mengatakan : عَلَيْكُمُ السَّلامُmaka (sebenarnya) lafazh ini telah mencukupi dan sah pula sebagai jawaban salam tersebut……Seandainya orang yang memulai mengucapkan salam mengucapkan : سَلاَمٌ عَلَيْكُمُatau ia mengucapkan :السَّلامُ عَلَيْكُمْmaka penjawab salam hendaknya mengucapkan dua macam lafazh (jawaban salam) :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُiapun boleh mengucapkan : السَّلامُ عَلَيْكُمْ Dalilnya, Allah Ta’ala berfirman: قَالُوا سَلَامًا ۖ قَالَ سَلَامٌ(69)Mereka mengucapkan: “Salaam (selamat)!”. Nabi Ibrahim menjawab: “Salaam (selamat)!”Berkata Imam Abul Hasan Al-Wahidi dari kalangan ulama madzhab kami:‘Anda bebas memilih antara lafazh salam yang beralif lam dengan yang tidak beralif lam’.Saya (An-Nawawi) berkata:ولكن الألف واللام أولى ‘Akan tetapi lafazh salam yang beralif lam adalah lebih utama’”. [Ringkasan dari Al-Adzkaar, hal. 356-358].Pendapat yang terkuat -wallahu a’lam- adalah pendapat yang menyatakan bahwa lafazh salam yang beralif lam lebih utama daripada lafazh salam yang tidak beralif lam.(Bersambung, in sya Allah)Penulis:  Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Sampaikan Walau Satu Ayat, Bacaan Shalat Rasulullah, 3 Tauhid, Hadits Imam Bukhari Tentang Ilmu, Syarat Sah Mandi Wajib
Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Lafal Salam (Bag.3)Dari Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu (ia mengkisahkan) bahwa seorang laki-laki menemui lewat di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang berada di sebuah majelis, lalu ia mengucapkan:  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُkemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : عشر حسنات “Sepuluh kebaikan (untuknya)”.Lalu lewatlah laki-laki yang lain, kemudian mengucapkan :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِkemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : عشرون حسنة“Dua puluh kebaikan (untuknya)”.Selanjutnya, lewatlah laki-laki lainnya lagi, kemudian mengucapkan :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَركاتُه  kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ثلاثون حسنة “Tiga puluh kebaikan (untuknya)”.[HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya (493). Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalm Shahihut Targhib wat Tarhib (2712)].Manakah yang lebih utama :  ( السَّلامُ عَلَيْكُمْ )  atau ( سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ)?Ulama berselisih pendapat tentang mana yang lebih utama antara lafazh salam (السَّلامُ عَلَيْكُمْ)  atau ( سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ)? Ataukah keduanya sama dalam keutamaannya?Berkata Al-Mawardi di kitab  Al-Inshoof (2/563)” إذا سلم على الحيّ , فالصحيح من المذهب : أنه يخيّر بين التعريف والتنكير . قدّمه في الفروع . وقال : ذكره غير واحد ” . “Jika seseorang mengucapkan salam kepada orang yang masih hidup, maka pendapat madzhab yang benar adalah dipersilahkan untuk memilih antara lafazh salam yang beralif lam dengan yang tidak beralif lam”.Adapun salah satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah menyatakan bahwa lafazh salam yang beralif lam lebih utama daripada lafazh salam yang tidak beralif lam.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Uqail pendapat sebaliknya, yaitu: lafazh salam yang  lebih utama daripada lafazh salam yang beralif lam.An-Nawawi rahimahullah menyatakan :“Ketahuilah bahwa yang paling baik adalah seorang pengucap salam mengucapkan (lafazh salam):السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، (dalam lafazh salam ini) ia gunakan kata ganti (dhomir) jamak, walaupun orang yang menerima salam hanya satu orang saja.Sedangkan orang yang menjawab salam mengatakan: وَعَلَيْكُمُ السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَركاتُه (Wa ‘alaikumus salaam wa rahmatullaah wa barakaatuh)…..Ulama-ulama madzhab kami (Syafi’iyyah) menyatakan:‘Jika seorang yang memulai mengucapkan salam mengucapkan :السَّلامُ عَلَيْكُمْ maka berarti telah sah salam tersebut, dan jika ia mengucapkan:السَّلامُ عَلَيْكَ atau  سَلاَمٌ عَلَيْكَjuga telah sah pula salam tersebut’.Adapun jawaban (salam) : minimalnya adalah  وَعَلَيْكَ السَّلامُ atau   وَعَلَيْكُمُ السَّلامُDan jika tidak disebutkan huruf ‘wawu’ sekalipun, penjawab salam mengatakan : عَلَيْكُمُ السَّلامُmaka (sebenarnya) lafazh ini telah mencukupi dan sah pula sebagai jawaban salam tersebut……Seandainya orang yang memulai mengucapkan salam mengucapkan : سَلاَمٌ عَلَيْكُمُatau ia mengucapkan :السَّلامُ عَلَيْكُمْmaka penjawab salam hendaknya mengucapkan dua macam lafazh (jawaban salam) :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُiapun boleh mengucapkan : السَّلامُ عَلَيْكُمْ Dalilnya, Allah Ta’ala berfirman: قَالُوا سَلَامًا ۖ قَالَ سَلَامٌ(69)Mereka mengucapkan: “Salaam (selamat)!”. Nabi Ibrahim menjawab: “Salaam (selamat)!”Berkata Imam Abul Hasan Al-Wahidi dari kalangan ulama madzhab kami:‘Anda bebas memilih antara lafazh salam yang beralif lam dengan yang tidak beralif lam’.Saya (An-Nawawi) berkata:ولكن الألف واللام أولى ‘Akan tetapi lafazh salam yang beralif lam adalah lebih utama’”. [Ringkasan dari Al-Adzkaar, hal. 356-358].Pendapat yang terkuat -wallahu a’lam- adalah pendapat yang menyatakan bahwa lafazh salam yang beralif lam lebih utama daripada lafazh salam yang tidak beralif lam.(Bersambung, in sya Allah)Penulis:  Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Sampaikan Walau Satu Ayat, Bacaan Shalat Rasulullah, 3 Tauhid, Hadits Imam Bukhari Tentang Ilmu, Syarat Sah Mandi Wajib


Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Lafal Salam (Bag.3)Dari Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu (ia mengkisahkan) bahwa seorang laki-laki menemui lewat di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang berada di sebuah majelis, lalu ia mengucapkan:  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُkemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : عشر حسنات “Sepuluh kebaikan (untuknya)”.Lalu lewatlah laki-laki yang lain, kemudian mengucapkan :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِkemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : عشرون حسنة“Dua puluh kebaikan (untuknya)”.Selanjutnya, lewatlah laki-laki lainnya lagi, kemudian mengucapkan :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَركاتُه  kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ثلاثون حسنة “Tiga puluh kebaikan (untuknya)”.[HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya (493). Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalm Shahihut Targhib wat Tarhib (2712)].Manakah yang lebih utama :  ( السَّلامُ عَلَيْكُمْ )  atau ( سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ)?Ulama berselisih pendapat tentang mana yang lebih utama antara lafazh salam (السَّلامُ عَلَيْكُمْ)  atau ( سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ)? Ataukah keduanya sama dalam keutamaannya?Berkata Al-Mawardi di kitab  Al-Inshoof (2/563)” إذا سلم على الحيّ , فالصحيح من المذهب : أنه يخيّر بين التعريف والتنكير . قدّمه في الفروع . وقال : ذكره غير واحد ” . “Jika seseorang mengucapkan salam kepada orang yang masih hidup, maka pendapat madzhab yang benar adalah dipersilahkan untuk memilih antara lafazh salam yang beralif lam dengan yang tidak beralif lam”.Adapun salah satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah menyatakan bahwa lafazh salam yang beralif lam lebih utama daripada lafazh salam yang tidak beralif lam.Diriwayatkan dari Ibnu ‘Uqail pendapat sebaliknya, yaitu: lafazh salam yang  lebih utama daripada lafazh salam yang beralif lam.An-Nawawi rahimahullah menyatakan :“Ketahuilah bahwa yang paling baik adalah seorang pengucap salam mengucapkan (lafazh salam):السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، (dalam lafazh salam ini) ia gunakan kata ganti (dhomir) jamak, walaupun orang yang menerima salam hanya satu orang saja.Sedangkan orang yang menjawab salam mengatakan: وَعَلَيْكُمُ السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَركاتُه (Wa ‘alaikumus salaam wa rahmatullaah wa barakaatuh)…..Ulama-ulama madzhab kami (Syafi’iyyah) menyatakan:‘Jika seorang yang memulai mengucapkan salam mengucapkan :السَّلامُ عَلَيْكُمْ maka berarti telah sah salam tersebut, dan jika ia mengucapkan:السَّلامُ عَلَيْكَ atau  سَلاَمٌ عَلَيْكَjuga telah sah pula salam tersebut’.Adapun jawaban (salam) : minimalnya adalah  وَعَلَيْكَ السَّلامُ atau   وَعَلَيْكُمُ السَّلامُDan jika tidak disebutkan huruf ‘wawu’ sekalipun, penjawab salam mengatakan : عَلَيْكُمُ السَّلامُmaka (sebenarnya) lafazh ini telah mencukupi dan sah pula sebagai jawaban salam tersebut……Seandainya orang yang memulai mengucapkan salam mengucapkan : سَلاَمٌ عَلَيْكُمُatau ia mengucapkan :السَّلامُ عَلَيْكُمْmaka penjawab salam hendaknya mengucapkan dua macam lafazh (jawaban salam) :  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُiapun boleh mengucapkan : السَّلامُ عَلَيْكُمْ Dalilnya, Allah Ta’ala berfirman: قَالُوا سَلَامًا ۖ قَالَ سَلَامٌ(69)Mereka mengucapkan: “Salaam (selamat)!”. Nabi Ibrahim menjawab: “Salaam (selamat)!”Berkata Imam Abul Hasan Al-Wahidi dari kalangan ulama madzhab kami:‘Anda bebas memilih antara lafazh salam yang beralif lam dengan yang tidak beralif lam’.Saya (An-Nawawi) berkata:ولكن الألف واللام أولى ‘Akan tetapi lafazh salam yang beralif lam adalah lebih utama’”. [Ringkasan dari Al-Adzkaar, hal. 356-358].Pendapat yang terkuat -wallahu a’lam- adalah pendapat yang menyatakan bahwa lafazh salam yang beralif lam lebih utama daripada lafazh salam yang tidak beralif lam.(Bersambung, in sya Allah)Penulis:  Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Hadits Sampaikan Walau Satu Ayat, Bacaan Shalat Rasulullah, 3 Tauhid, Hadits Imam Bukhari Tentang Ilmu, Syarat Sah Mandi Wajib

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Lafal Salam (2)Bolehkah As-Salāmu Diganti SalāmunTermasuk perkara yang jarang diketahui dan jarang diamalkan di masyarakat kita adalah mengucapkan salam tanpa menggunakan alif lam, sehingga lafal as-salāmu ‘alaikum menjadi salāmun ‘alaikum.Bagaimanakah Hukumnya?Tidak mengapa seseorang memulai mengucapkan salam dengan menggunakan salah satu dari lafal yang telah disebutkan. Allah telah menjelaskan taḥiyyah (salam penghormatan) kepada penduduk surga dalam firman-Nya berikut ini,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۖ وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ “(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ “(sambil mengucapkan) ‘Salāmun ‘alaikum dengan sebab kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu” (QS. Ar-Ra‘du: 23-24).Allah Ta’ala juga berfirman,وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya salaamun ‘alaikum. Berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya” (QS. Az-Zumar: 73).Lafal salam yang seperti ini juga terdapat dalam firman Allah,الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ ۙ يَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka), ‘Salaamun ‘alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Naḥl: 32).Dan terdapat pula dalam dua firman Allah,وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ وَقَالُوا لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ لَا نَبْتَغِي الْجَاهِلِينَ “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, Salaamun ‘alaikum, kami tidak menginginkan jalan (yang ditempuh) orang-orang jahil” (QS. Al-Qoshosh: 55).وَإِذَا جَاءَكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِنَا فَقُلْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ ۖ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ ۖ أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah salaamun ‘alaikum. Tuhanmu telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-An-‘Aam: 54).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (4)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sombong, Hukum Berteman Dengan Non Muslim, Pembagian Ilmu Dalam Islam, Nasehat Islami, Cincin Tunangan Dalam Islam

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Lafal Salam (2)Bolehkah As-Salāmu Diganti SalāmunTermasuk perkara yang jarang diketahui dan jarang diamalkan di masyarakat kita adalah mengucapkan salam tanpa menggunakan alif lam, sehingga lafal as-salāmu ‘alaikum menjadi salāmun ‘alaikum.Bagaimanakah Hukumnya?Tidak mengapa seseorang memulai mengucapkan salam dengan menggunakan salah satu dari lafal yang telah disebutkan. Allah telah menjelaskan taḥiyyah (salam penghormatan) kepada penduduk surga dalam firman-Nya berikut ini,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۖ وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ “(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ “(sambil mengucapkan) ‘Salāmun ‘alaikum dengan sebab kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu” (QS. Ar-Ra‘du: 23-24).Allah Ta’ala juga berfirman,وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya salaamun ‘alaikum. Berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya” (QS. Az-Zumar: 73).Lafal salam yang seperti ini juga terdapat dalam firman Allah,الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ ۙ يَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka), ‘Salaamun ‘alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Naḥl: 32).Dan terdapat pula dalam dua firman Allah,وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ وَقَالُوا لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ لَا نَبْتَغِي الْجَاهِلِينَ “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, Salaamun ‘alaikum, kami tidak menginginkan jalan (yang ditempuh) orang-orang jahil” (QS. Al-Qoshosh: 55).وَإِذَا جَاءَكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِنَا فَقُلْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ ۖ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ ۖ أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah salaamun ‘alaikum. Tuhanmu telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-An-‘Aam: 54).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (4)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sombong, Hukum Berteman Dengan Non Muslim, Pembagian Ilmu Dalam Islam, Nasehat Islami, Cincin Tunangan Dalam Islam
Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Lafal Salam (2)Bolehkah As-Salāmu Diganti SalāmunTermasuk perkara yang jarang diketahui dan jarang diamalkan di masyarakat kita adalah mengucapkan salam tanpa menggunakan alif lam, sehingga lafal as-salāmu ‘alaikum menjadi salāmun ‘alaikum.Bagaimanakah Hukumnya?Tidak mengapa seseorang memulai mengucapkan salam dengan menggunakan salah satu dari lafal yang telah disebutkan. Allah telah menjelaskan taḥiyyah (salam penghormatan) kepada penduduk surga dalam firman-Nya berikut ini,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۖ وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ “(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ “(sambil mengucapkan) ‘Salāmun ‘alaikum dengan sebab kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu” (QS. Ar-Ra‘du: 23-24).Allah Ta’ala juga berfirman,وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya salaamun ‘alaikum. Berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya” (QS. Az-Zumar: 73).Lafal salam yang seperti ini juga terdapat dalam firman Allah,الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ ۙ يَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka), ‘Salaamun ‘alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Naḥl: 32).Dan terdapat pula dalam dua firman Allah,وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ وَقَالُوا لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ لَا نَبْتَغِي الْجَاهِلِينَ “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, Salaamun ‘alaikum, kami tidak menginginkan jalan (yang ditempuh) orang-orang jahil” (QS. Al-Qoshosh: 55).وَإِذَا جَاءَكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِنَا فَقُلْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ ۖ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ ۖ أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah salaamun ‘alaikum. Tuhanmu telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-An-‘Aam: 54).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (4)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sombong, Hukum Berteman Dengan Non Muslim, Pembagian Ilmu Dalam Islam, Nasehat Islami, Cincin Tunangan Dalam Islam


Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Lafal Salam (2)Bolehkah As-Salāmu Diganti SalāmunTermasuk perkara yang jarang diketahui dan jarang diamalkan di masyarakat kita adalah mengucapkan salam tanpa menggunakan alif lam, sehingga lafal as-salāmu ‘alaikum menjadi salāmun ‘alaikum.Bagaimanakah Hukumnya?Tidak mengapa seseorang memulai mengucapkan salam dengan menggunakan salah satu dari lafal yang telah disebutkan. Allah telah menjelaskan taḥiyyah (salam penghormatan) kepada penduduk surga dalam firman-Nya berikut ini,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۖ وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ “(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ “(sambil mengucapkan) ‘Salāmun ‘alaikum dengan sebab kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu” (QS. Ar-Ra‘du: 23-24).Allah Ta’ala juga berfirman,وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya salaamun ‘alaikum. Berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya” (QS. Az-Zumar: 73).Lafal salam yang seperti ini juga terdapat dalam firman Allah,الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ ۙ يَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka), ‘Salaamun ‘alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Naḥl: 32).Dan terdapat pula dalam dua firman Allah,وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ وَقَالُوا لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ لَا نَبْتَغِي الْجَاهِلِينَ “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, Salaamun ‘alaikum, kami tidak menginginkan jalan (yang ditempuh) orang-orang jahil” (QS. Al-Qoshosh: 55).وَإِذَا جَاءَكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِنَا فَقُلْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ ۖ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ ۖ أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah salaamun ‘alaikum. Tuhanmu telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-An-‘Aam: 54).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (4)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sombong, Hukum Berteman Dengan Non Muslim, Pembagian Ilmu Dalam Islam, Nasehat Islami, Cincin Tunangan Dalam Islam

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 1)An-Nawawi raḥimahullāh dalam kitab Riyāḍuṣ Ṣālihīn dalam bab Kaifiyyatis Salām menjelaskan bahwa dianjurkan seseorang memulai mengucapkan salam dengan lafal السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ Assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuhPada lafal salam di atas, digunakan kata ganti jamak (kum ‘kalian’), walaupun orang yang menerima salam tersebut hanyalah satu orang saja.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا لقي الرجل أخاه المسلم فليقل: السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ “Jika seorang bertemu dengan saudaranya yang muslim, maka ucapkanlah assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh” (HR. At-Tirmidzi (2721), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At-Tirmidzi).‘Imrān bin Al-Husain raḍiyallāhu ‘anhumā mengatakan, “Datanglah seorang laki-laki menemui Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan assalāmu‘alaikum lalu beliau pun menjawabnya, iapun duduk,  kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabdaعَشْرٌ“Sepuluh kebaikan (untuknya)”.Lalu datanglah laki-laki yang lain, kemudian mengucapkan assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāh, beliaupun menjawabnya, lalu iapun duduk, kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, عِشْرُونَ“Dua puluh kebaikan (untuknya)”.Selanjutnya, datanglah laki-laki lainnya lagi, kemudian mengucapkan assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh,beliaupun menjawabnya, lalu iapun duduk, kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُونَ“Tiga puluh kebaikan (untuknya)” (HR. Abu Dawud (5195) dan At-Tirmidzi (2689), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At-Tirmidzi).‘Ā`isyah raḍiyallāhu ‘anha menyatakan bahwa rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,هَذَا جِبْريلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمُ“Ini Malaikat Jibril menyampaikan salam kepadamu.”Aku pun menjawabnya,وعَلَيْهِ السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ Wa ‘alaihis salāmu wa raḥmatullāhi wa barakātuh“Dan semoga keselamatan, rahmat, dan barokah Allah ,dianugerahkan kepadanya” (HR. Al-Bukhari (3045) dan Muslim (2447)).An-Nawawi raḥimahullāh dalam kitab Al-Ażkār menjelaskan bahwa yang paling baik adalah mengucapkan salam dengan lafal assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh. Sedangkan orang yang menjawab salam mengatakan wa ‘alaikumus salām wa raḥmatullāhi wa barakātuh. Imam An-Nawawi dalam kitab Riyāḍuṣ Ṣālihīn juga menjelaskan bahwa yang menjawab salam lafal wa ‘alaikumus salām wa raḥmatullāhi wa barakātuh memakai huruf wawu ‘aṭf (wa ‘alaikum وعليكم).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 3)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Cepat Mati, Cara Mengenali Tukang Sihir, Mudahkan Urusan Orang Lain Maka Allah Akan Memudahkan Urusanmu, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak, Mantan Biarawati Masuk Islam

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 1)An-Nawawi raḥimahullāh dalam kitab Riyāḍuṣ Ṣālihīn dalam bab Kaifiyyatis Salām menjelaskan bahwa dianjurkan seseorang memulai mengucapkan salam dengan lafal السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ Assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuhPada lafal salam di atas, digunakan kata ganti jamak (kum ‘kalian’), walaupun orang yang menerima salam tersebut hanyalah satu orang saja.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا لقي الرجل أخاه المسلم فليقل: السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ “Jika seorang bertemu dengan saudaranya yang muslim, maka ucapkanlah assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh” (HR. At-Tirmidzi (2721), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At-Tirmidzi).‘Imrān bin Al-Husain raḍiyallāhu ‘anhumā mengatakan, “Datanglah seorang laki-laki menemui Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan assalāmu‘alaikum lalu beliau pun menjawabnya, iapun duduk,  kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabdaعَشْرٌ“Sepuluh kebaikan (untuknya)”.Lalu datanglah laki-laki yang lain, kemudian mengucapkan assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāh, beliaupun menjawabnya, lalu iapun duduk, kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, عِشْرُونَ“Dua puluh kebaikan (untuknya)”.Selanjutnya, datanglah laki-laki lainnya lagi, kemudian mengucapkan assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh,beliaupun menjawabnya, lalu iapun duduk, kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُونَ“Tiga puluh kebaikan (untuknya)” (HR. Abu Dawud (5195) dan At-Tirmidzi (2689), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At-Tirmidzi).‘Ā`isyah raḍiyallāhu ‘anha menyatakan bahwa rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,هَذَا جِبْريلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمُ“Ini Malaikat Jibril menyampaikan salam kepadamu.”Aku pun menjawabnya,وعَلَيْهِ السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ Wa ‘alaihis salāmu wa raḥmatullāhi wa barakātuh“Dan semoga keselamatan, rahmat, dan barokah Allah ,dianugerahkan kepadanya” (HR. Al-Bukhari (3045) dan Muslim (2447)).An-Nawawi raḥimahullāh dalam kitab Al-Ażkār menjelaskan bahwa yang paling baik adalah mengucapkan salam dengan lafal assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh. Sedangkan orang yang menjawab salam mengatakan wa ‘alaikumus salām wa raḥmatullāhi wa barakātuh. Imam An-Nawawi dalam kitab Riyāḍuṣ Ṣālihīn juga menjelaskan bahwa yang menjawab salam lafal wa ‘alaikumus salām wa raḥmatullāhi wa barakātuh memakai huruf wawu ‘aṭf (wa ‘alaikum وعليكم).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 3)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Cepat Mati, Cara Mengenali Tukang Sihir, Mudahkan Urusan Orang Lain Maka Allah Akan Memudahkan Urusanmu, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak, Mantan Biarawati Masuk Islam
Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 1)An-Nawawi raḥimahullāh dalam kitab Riyāḍuṣ Ṣālihīn dalam bab Kaifiyyatis Salām menjelaskan bahwa dianjurkan seseorang memulai mengucapkan salam dengan lafal السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ Assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuhPada lafal salam di atas, digunakan kata ganti jamak (kum ‘kalian’), walaupun orang yang menerima salam tersebut hanyalah satu orang saja.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا لقي الرجل أخاه المسلم فليقل: السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ “Jika seorang bertemu dengan saudaranya yang muslim, maka ucapkanlah assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh” (HR. At-Tirmidzi (2721), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At-Tirmidzi).‘Imrān bin Al-Husain raḍiyallāhu ‘anhumā mengatakan, “Datanglah seorang laki-laki menemui Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan assalāmu‘alaikum lalu beliau pun menjawabnya, iapun duduk,  kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabdaعَشْرٌ“Sepuluh kebaikan (untuknya)”.Lalu datanglah laki-laki yang lain, kemudian mengucapkan assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāh, beliaupun menjawabnya, lalu iapun duduk, kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, عِشْرُونَ“Dua puluh kebaikan (untuknya)”.Selanjutnya, datanglah laki-laki lainnya lagi, kemudian mengucapkan assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh,beliaupun menjawabnya, lalu iapun duduk, kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُونَ“Tiga puluh kebaikan (untuknya)” (HR. Abu Dawud (5195) dan At-Tirmidzi (2689), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At-Tirmidzi).‘Ā`isyah raḍiyallāhu ‘anha menyatakan bahwa rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,هَذَا جِبْريلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمُ“Ini Malaikat Jibril menyampaikan salam kepadamu.”Aku pun menjawabnya,وعَلَيْهِ السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ Wa ‘alaihis salāmu wa raḥmatullāhi wa barakātuh“Dan semoga keselamatan, rahmat, dan barokah Allah ,dianugerahkan kepadanya” (HR. Al-Bukhari (3045) dan Muslim (2447)).An-Nawawi raḥimahullāh dalam kitab Al-Ażkār menjelaskan bahwa yang paling baik adalah mengucapkan salam dengan lafal assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh. Sedangkan orang yang menjawab salam mengatakan wa ‘alaikumus salām wa raḥmatullāhi wa barakātuh. Imam An-Nawawi dalam kitab Riyāḍuṣ Ṣālihīn juga menjelaskan bahwa yang menjawab salam lafal wa ‘alaikumus salām wa raḥmatullāhi wa barakātuh memakai huruf wawu ‘aṭf (wa ‘alaikum وعليكم).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 3)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Cepat Mati, Cara Mengenali Tukang Sihir, Mudahkan Urusan Orang Lain Maka Allah Akan Memudahkan Urusanmu, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak, Mantan Biarawati Masuk Islam


Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 1)An-Nawawi raḥimahullāh dalam kitab Riyāḍuṣ Ṣālihīn dalam bab Kaifiyyatis Salām menjelaskan bahwa dianjurkan seseorang memulai mengucapkan salam dengan lafal السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ Assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuhPada lafal salam di atas, digunakan kata ganti jamak (kum ‘kalian’), walaupun orang yang menerima salam tersebut hanyalah satu orang saja.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا لقي الرجل أخاه المسلم فليقل: السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ “Jika seorang bertemu dengan saudaranya yang muslim, maka ucapkanlah assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh” (HR. At-Tirmidzi (2721), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At-Tirmidzi).‘Imrān bin Al-Husain raḍiyallāhu ‘anhumā mengatakan, “Datanglah seorang laki-laki menemui Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan assalāmu‘alaikum lalu beliau pun menjawabnya, iapun duduk,  kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabdaعَشْرٌ“Sepuluh kebaikan (untuknya)”.Lalu datanglah laki-laki yang lain, kemudian mengucapkan assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāh, beliaupun menjawabnya, lalu iapun duduk, kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, عِشْرُونَ“Dua puluh kebaikan (untuknya)”.Selanjutnya, datanglah laki-laki lainnya lagi, kemudian mengucapkan assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh,beliaupun menjawabnya, lalu iapun duduk, kemudian Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُونَ“Tiga puluh kebaikan (untuknya)” (HR. Abu Dawud (5195) dan At-Tirmidzi (2689), Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At-Tirmidzi).‘Ā`isyah raḍiyallāhu ‘anha menyatakan bahwa rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,هَذَا جِبْريلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمُ“Ini Malaikat Jibril menyampaikan salam kepadamu.”Aku pun menjawabnya,وعَلَيْهِ السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ Wa ‘alaihis salāmu wa raḥmatullāhi wa barakātuh“Dan semoga keselamatan, rahmat, dan barokah Allah ,dianugerahkan kepadanya” (HR. Al-Bukhari (3045) dan Muslim (2447)).An-Nawawi raḥimahullāh dalam kitab Al-Ażkār menjelaskan bahwa yang paling baik adalah mengucapkan salam dengan lafal assalāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh. Sedangkan orang yang menjawab salam mengatakan wa ‘alaikumus salām wa raḥmatullāhi wa barakātuh. Imam An-Nawawi dalam kitab Riyāḍuṣ Ṣālihīn juga menjelaskan bahwa yang menjawab salam lafal wa ‘alaikumus salām wa raḥmatullāhi wa barakātuh memakai huruf wawu ‘aṭf (wa ‘alaikum وعليكم).Baca pembahasan selanjutnya: Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 3)***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Cepat Mati, Cara Mengenali Tukang Sihir, Mudahkan Urusan Orang Lain Maka Allah Akan Memudahkan Urusanmu, Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak, Mantan Biarawati Masuk Islam

Kapankah Seseorang Dikatakan Mendapati Shalat Jama’ah?

Pada artikel ini akan dibahas dalam kondisi apakah seorang makmum dikatakan sudah mendapat shalat jama’ah bersama imam.Kapankah seseorang dikatakan mendapati shalat jama’ah?Seseorang dikatakan mendapati shalat jama’ah bersama imam jika dia mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam. Siapa saja yang mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam, maka dia dinilai mendapatkan shalat jama’ah. Dan siapa saja yang mendapatkan kurang dari satu raka’at bersama imam, seperti dia masuk ketika imam sedang sujud di raka’at terahir atau sedang tasyahhud akhir, maka dia dinilai telah ketinggalan shalat berjama’ah. Inilah pendapat yang paling kuat dari dua pendapat para ulama, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ، فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at shalat, maka dia telah mendapati shalat.” (HR. Bukhari no. 580 dan Muslim no. 607)Makna teks hadits di atas sangatlah jelas, yaitu siapa saja yang mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam, dia dinilai telah mendapatkan shalat berjama’ah. Makna sebaliknya dari hadits di atas adalah bahwa siapa saja yang mendapatkan kurang dari satu raka’at bersama imam, dia dinilai belum mendapatkan shalat berjama’ah. Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 1)Kapankah seseorang dikatakan mendapati satu raka’at penuh bersama imam?Satu raka’at penuh tidaklah didapatkan kecuali dengan mendapatkan ruku’ bersama imam, meskipun dalam waktu yang sebentar, meskipun dia tidak membersamai imam ketika membaca surat Al-Fatihah [1, 2]. Ada pendapat yang mengatakan bahwa shalat jama’ah itu bisa didapatkan asalkan mendapati satu takbir saja bersama imam sebelum salam.  Pendapat ini adalah pendapat yang lemah dan tidak didukung oleh dalil, dengan beberapa alasan berikut ini:Baca Juga: Perhatikan Aroma Tubuh Sebelum Pergi Shalat BerjamaahPendapat pertamaPendapat ini dibangun di atas alasan logika. Yaitu, makmum mendapati “satu bagian” dari shalat imam, maka hal ini mirip (sama) sebagaimana makmum yang mendapati satu raka’at bersama imam (sama-sama mendapatkan satu bagian dari shalat bersama imam). Namun, alasan ini tidaklah diterima karena bertabrakan dengan dalil hadits di atas. Pendapat Ke duaTidak diketahui dari dalil-dalil syari’at dikaitkannya mendapatkan shalat dengan mendapatkan satu takbir bersama imam, baik ketika shalat jum’at atau shalat jama’ah lainnya. Hal ini adalah sifat yang diabaikan atau tidak dianggap berdasarkan dalil syar’i, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai patokan dan membangun hukum di atasnya.Pendapat ke tigaBahwa kurang dari satu raka’at itu tidak teranggap dalam shalat, karena makmum akan meneruskan shalatnya secara sendiri. Maka dia tidaklah mendapatkan bagian yang teranggap oleh syari’at, sehingga seluruh shalatnya menjadi shalat sendirian (shalat munfarid).Baca Juga: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Bagaimana jika imam kelebihan raka’at karena lupa, apakah itu teranggap?Ada satu masalah lagi yang perlu dibahas, yaitu apakah makmum masbuq dinilai mendapatkan shalat jama’ah bersama imam ketika dia membersamai imam di raka’at tambahan karena terlupa? Sehingga raka’at tersebut pun teranggap di sisi makmum? Misalnya, makmum masbuq mendapatkan raka’at ke lima dari shalat dzuhur karena imam lupa, dan makmum tidak tahu hal itu. Atau misalnya makmum masbuq mendapatkan raka’at ke empat dari shalat maghrib karena imam lupa. Ketika makmum masbuq masuk dan membersamai imam di raka’at tambahan tersebut, apakah dia dinilai mendapatkan shalat jama’ah bersama imam?Pendapat terkuat dari dua pendapat ulama dalam masalah ini adalah bahwa raka’at tersebut teranggap, sehingga makmum masbuq tersebut dinilai mendapatkan shalat berjama’ah. Hal ini karena dia mendapatkan satu raka’at bersama imam, meskipun raka’at tersebut adalah raka’at tambahan di sisi imam. Apa yang dilakukan oleh imam tersebut bisa dimaklumi karena dia lupa dan tidak sengaja melakukannya. Raka’at tambahan (bagi imam) tersebut juga sah di sisi makmum karena raka’at tersebut termasuk bagian dari shalatnya sejak asal. [3]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 18 Rabi’ul akhir 1441/ 15 Desember 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Dalil jumhur ulama dalah masalah ini hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau terlambat mendatangi shalat berjama’ah sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah dalam posisi ruku’. Maka Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu langsung ruku’, meskipun belum sampai masuk ke dalam shaf. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan Abu Bakrah untuk mengulangi raka’at yang dia terlambat tersebut, yang menunjukkan bahwa raka’atnya tersebut sah (HR. Bukhari no. 784). [2] Silakan dilihat kembali tulisan yang lain di sini:https://muslim.or.id/53602-fikih-seputar-makmum-masbuq.html[3] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 158-159 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). 

Kapankah Seseorang Dikatakan Mendapati Shalat Jama’ah?

Pada artikel ini akan dibahas dalam kondisi apakah seorang makmum dikatakan sudah mendapat shalat jama’ah bersama imam.Kapankah seseorang dikatakan mendapati shalat jama’ah?Seseorang dikatakan mendapati shalat jama’ah bersama imam jika dia mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam. Siapa saja yang mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam, maka dia dinilai mendapatkan shalat jama’ah. Dan siapa saja yang mendapatkan kurang dari satu raka’at bersama imam, seperti dia masuk ketika imam sedang sujud di raka’at terahir atau sedang tasyahhud akhir, maka dia dinilai telah ketinggalan shalat berjama’ah. Inilah pendapat yang paling kuat dari dua pendapat para ulama, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ، فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at shalat, maka dia telah mendapati shalat.” (HR. Bukhari no. 580 dan Muslim no. 607)Makna teks hadits di atas sangatlah jelas, yaitu siapa saja yang mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam, dia dinilai telah mendapatkan shalat berjama’ah. Makna sebaliknya dari hadits di atas adalah bahwa siapa saja yang mendapatkan kurang dari satu raka’at bersama imam, dia dinilai belum mendapatkan shalat berjama’ah. Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 1)Kapankah seseorang dikatakan mendapati satu raka’at penuh bersama imam?Satu raka’at penuh tidaklah didapatkan kecuali dengan mendapatkan ruku’ bersama imam, meskipun dalam waktu yang sebentar, meskipun dia tidak membersamai imam ketika membaca surat Al-Fatihah [1, 2]. Ada pendapat yang mengatakan bahwa shalat jama’ah itu bisa didapatkan asalkan mendapati satu takbir saja bersama imam sebelum salam.  Pendapat ini adalah pendapat yang lemah dan tidak didukung oleh dalil, dengan beberapa alasan berikut ini:Baca Juga: Perhatikan Aroma Tubuh Sebelum Pergi Shalat BerjamaahPendapat pertamaPendapat ini dibangun di atas alasan logika. Yaitu, makmum mendapati “satu bagian” dari shalat imam, maka hal ini mirip (sama) sebagaimana makmum yang mendapati satu raka’at bersama imam (sama-sama mendapatkan satu bagian dari shalat bersama imam). Namun, alasan ini tidaklah diterima karena bertabrakan dengan dalil hadits di atas. Pendapat Ke duaTidak diketahui dari dalil-dalil syari’at dikaitkannya mendapatkan shalat dengan mendapatkan satu takbir bersama imam, baik ketika shalat jum’at atau shalat jama’ah lainnya. Hal ini adalah sifat yang diabaikan atau tidak dianggap berdasarkan dalil syar’i, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai patokan dan membangun hukum di atasnya.Pendapat ke tigaBahwa kurang dari satu raka’at itu tidak teranggap dalam shalat, karena makmum akan meneruskan shalatnya secara sendiri. Maka dia tidaklah mendapatkan bagian yang teranggap oleh syari’at, sehingga seluruh shalatnya menjadi shalat sendirian (shalat munfarid).Baca Juga: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Bagaimana jika imam kelebihan raka’at karena lupa, apakah itu teranggap?Ada satu masalah lagi yang perlu dibahas, yaitu apakah makmum masbuq dinilai mendapatkan shalat jama’ah bersama imam ketika dia membersamai imam di raka’at tambahan karena terlupa? Sehingga raka’at tersebut pun teranggap di sisi makmum? Misalnya, makmum masbuq mendapatkan raka’at ke lima dari shalat dzuhur karena imam lupa, dan makmum tidak tahu hal itu. Atau misalnya makmum masbuq mendapatkan raka’at ke empat dari shalat maghrib karena imam lupa. Ketika makmum masbuq masuk dan membersamai imam di raka’at tambahan tersebut, apakah dia dinilai mendapatkan shalat jama’ah bersama imam?Pendapat terkuat dari dua pendapat ulama dalam masalah ini adalah bahwa raka’at tersebut teranggap, sehingga makmum masbuq tersebut dinilai mendapatkan shalat berjama’ah. Hal ini karena dia mendapatkan satu raka’at bersama imam, meskipun raka’at tersebut adalah raka’at tambahan di sisi imam. Apa yang dilakukan oleh imam tersebut bisa dimaklumi karena dia lupa dan tidak sengaja melakukannya. Raka’at tambahan (bagi imam) tersebut juga sah di sisi makmum karena raka’at tersebut termasuk bagian dari shalatnya sejak asal. [3]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 18 Rabi’ul akhir 1441/ 15 Desember 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Dalil jumhur ulama dalah masalah ini hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau terlambat mendatangi shalat berjama’ah sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah dalam posisi ruku’. Maka Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu langsung ruku’, meskipun belum sampai masuk ke dalam shaf. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan Abu Bakrah untuk mengulangi raka’at yang dia terlambat tersebut, yang menunjukkan bahwa raka’atnya tersebut sah (HR. Bukhari no. 784). [2] Silakan dilihat kembali tulisan yang lain di sini:https://muslim.or.id/53602-fikih-seputar-makmum-masbuq.html[3] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 158-159 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). 
Pada artikel ini akan dibahas dalam kondisi apakah seorang makmum dikatakan sudah mendapat shalat jama’ah bersama imam.Kapankah seseorang dikatakan mendapati shalat jama’ah?Seseorang dikatakan mendapati shalat jama’ah bersama imam jika dia mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam. Siapa saja yang mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam, maka dia dinilai mendapatkan shalat jama’ah. Dan siapa saja yang mendapatkan kurang dari satu raka’at bersama imam, seperti dia masuk ketika imam sedang sujud di raka’at terahir atau sedang tasyahhud akhir, maka dia dinilai telah ketinggalan shalat berjama’ah. Inilah pendapat yang paling kuat dari dua pendapat para ulama, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ، فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at shalat, maka dia telah mendapati shalat.” (HR. Bukhari no. 580 dan Muslim no. 607)Makna teks hadits di atas sangatlah jelas, yaitu siapa saja yang mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam, dia dinilai telah mendapatkan shalat berjama’ah. Makna sebaliknya dari hadits di atas adalah bahwa siapa saja yang mendapatkan kurang dari satu raka’at bersama imam, dia dinilai belum mendapatkan shalat berjama’ah. Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 1)Kapankah seseorang dikatakan mendapati satu raka’at penuh bersama imam?Satu raka’at penuh tidaklah didapatkan kecuali dengan mendapatkan ruku’ bersama imam, meskipun dalam waktu yang sebentar, meskipun dia tidak membersamai imam ketika membaca surat Al-Fatihah [1, 2]. Ada pendapat yang mengatakan bahwa shalat jama’ah itu bisa didapatkan asalkan mendapati satu takbir saja bersama imam sebelum salam.  Pendapat ini adalah pendapat yang lemah dan tidak didukung oleh dalil, dengan beberapa alasan berikut ini:Baca Juga: Perhatikan Aroma Tubuh Sebelum Pergi Shalat BerjamaahPendapat pertamaPendapat ini dibangun di atas alasan logika. Yaitu, makmum mendapati “satu bagian” dari shalat imam, maka hal ini mirip (sama) sebagaimana makmum yang mendapati satu raka’at bersama imam (sama-sama mendapatkan satu bagian dari shalat bersama imam). Namun, alasan ini tidaklah diterima karena bertabrakan dengan dalil hadits di atas. Pendapat Ke duaTidak diketahui dari dalil-dalil syari’at dikaitkannya mendapatkan shalat dengan mendapatkan satu takbir bersama imam, baik ketika shalat jum’at atau shalat jama’ah lainnya. Hal ini adalah sifat yang diabaikan atau tidak dianggap berdasarkan dalil syar’i, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai patokan dan membangun hukum di atasnya.Pendapat ke tigaBahwa kurang dari satu raka’at itu tidak teranggap dalam shalat, karena makmum akan meneruskan shalatnya secara sendiri. Maka dia tidaklah mendapatkan bagian yang teranggap oleh syari’at, sehingga seluruh shalatnya menjadi shalat sendirian (shalat munfarid).Baca Juga: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Bagaimana jika imam kelebihan raka’at karena lupa, apakah itu teranggap?Ada satu masalah lagi yang perlu dibahas, yaitu apakah makmum masbuq dinilai mendapatkan shalat jama’ah bersama imam ketika dia membersamai imam di raka’at tambahan karena terlupa? Sehingga raka’at tersebut pun teranggap di sisi makmum? Misalnya, makmum masbuq mendapatkan raka’at ke lima dari shalat dzuhur karena imam lupa, dan makmum tidak tahu hal itu. Atau misalnya makmum masbuq mendapatkan raka’at ke empat dari shalat maghrib karena imam lupa. Ketika makmum masbuq masuk dan membersamai imam di raka’at tambahan tersebut, apakah dia dinilai mendapatkan shalat jama’ah bersama imam?Pendapat terkuat dari dua pendapat ulama dalam masalah ini adalah bahwa raka’at tersebut teranggap, sehingga makmum masbuq tersebut dinilai mendapatkan shalat berjama’ah. Hal ini karena dia mendapatkan satu raka’at bersama imam, meskipun raka’at tersebut adalah raka’at tambahan di sisi imam. Apa yang dilakukan oleh imam tersebut bisa dimaklumi karena dia lupa dan tidak sengaja melakukannya. Raka’at tambahan (bagi imam) tersebut juga sah di sisi makmum karena raka’at tersebut termasuk bagian dari shalatnya sejak asal. [3]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 18 Rabi’ul akhir 1441/ 15 Desember 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Dalil jumhur ulama dalah masalah ini hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau terlambat mendatangi shalat berjama’ah sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah dalam posisi ruku’. Maka Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu langsung ruku’, meskipun belum sampai masuk ke dalam shaf. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan Abu Bakrah untuk mengulangi raka’at yang dia terlambat tersebut, yang menunjukkan bahwa raka’atnya tersebut sah (HR. Bukhari no. 784). [2] Silakan dilihat kembali tulisan yang lain di sini:https://muslim.or.id/53602-fikih-seputar-makmum-masbuq.html[3] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 158-159 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). 


Pada artikel ini akan dibahas dalam kondisi apakah seorang makmum dikatakan sudah mendapat shalat jama’ah bersama imam.Kapankah seseorang dikatakan mendapati shalat jama’ah?Seseorang dikatakan mendapati shalat jama’ah bersama imam jika dia mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam. Siapa saja yang mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam, maka dia dinilai mendapatkan shalat jama’ah. Dan siapa saja yang mendapatkan kurang dari satu raka’at bersama imam, seperti dia masuk ketika imam sedang sujud di raka’at terahir atau sedang tasyahhud akhir, maka dia dinilai telah ketinggalan shalat berjama’ah. Inilah pendapat yang paling kuat dari dua pendapat para ulama, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ، فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at shalat, maka dia telah mendapati shalat.” (HR. Bukhari no. 580 dan Muslim no. 607)Makna teks hadits di atas sangatlah jelas, yaitu siapa saja yang mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam, dia dinilai telah mendapatkan shalat berjama’ah. Makna sebaliknya dari hadits di atas adalah bahwa siapa saja yang mendapatkan kurang dari satu raka’at bersama imam, dia dinilai belum mendapatkan shalat berjama’ah. Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 1)Kapankah seseorang dikatakan mendapati satu raka’at penuh bersama imam?Satu raka’at penuh tidaklah didapatkan kecuali dengan mendapatkan ruku’ bersama imam, meskipun dalam waktu yang sebentar, meskipun dia tidak membersamai imam ketika membaca surat Al-Fatihah [1, 2]. Ada pendapat yang mengatakan bahwa shalat jama’ah itu bisa didapatkan asalkan mendapati satu takbir saja bersama imam sebelum salam.  Pendapat ini adalah pendapat yang lemah dan tidak didukung oleh dalil, dengan beberapa alasan berikut ini:Baca Juga: Perhatikan Aroma Tubuh Sebelum Pergi Shalat BerjamaahPendapat pertamaPendapat ini dibangun di atas alasan logika. Yaitu, makmum mendapati “satu bagian” dari shalat imam, maka hal ini mirip (sama) sebagaimana makmum yang mendapati satu raka’at bersama imam (sama-sama mendapatkan satu bagian dari shalat bersama imam). Namun, alasan ini tidaklah diterima karena bertabrakan dengan dalil hadits di atas. Pendapat Ke duaTidak diketahui dari dalil-dalil syari’at dikaitkannya mendapatkan shalat dengan mendapatkan satu takbir bersama imam, baik ketika shalat jum’at atau shalat jama’ah lainnya. Hal ini adalah sifat yang diabaikan atau tidak dianggap berdasarkan dalil syar’i, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai patokan dan membangun hukum di atasnya.Pendapat ke tigaBahwa kurang dari satu raka’at itu tidak teranggap dalam shalat, karena makmum akan meneruskan shalatnya secara sendiri. Maka dia tidaklah mendapatkan bagian yang teranggap oleh syari’at, sehingga seluruh shalatnya menjadi shalat sendirian (shalat munfarid).Baca Juga: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Bagaimana jika imam kelebihan raka’at karena lupa, apakah itu teranggap?Ada satu masalah lagi yang perlu dibahas, yaitu apakah makmum masbuq dinilai mendapatkan shalat jama’ah bersama imam ketika dia membersamai imam di raka’at tambahan karena terlupa? Sehingga raka’at tersebut pun teranggap di sisi makmum? Misalnya, makmum masbuq mendapatkan raka’at ke lima dari shalat dzuhur karena imam lupa, dan makmum tidak tahu hal itu. Atau misalnya makmum masbuq mendapatkan raka’at ke empat dari shalat maghrib karena imam lupa. Ketika makmum masbuq masuk dan membersamai imam di raka’at tambahan tersebut, apakah dia dinilai mendapatkan shalat jama’ah bersama imam?Pendapat terkuat dari dua pendapat ulama dalam masalah ini adalah bahwa raka’at tersebut teranggap, sehingga makmum masbuq tersebut dinilai mendapatkan shalat berjama’ah. Hal ini karena dia mendapatkan satu raka’at bersama imam, meskipun raka’at tersebut adalah raka’at tambahan di sisi imam. Apa yang dilakukan oleh imam tersebut bisa dimaklumi karena dia lupa dan tidak sengaja melakukannya. Raka’at tambahan (bagi imam) tersebut juga sah di sisi makmum karena raka’at tersebut termasuk bagian dari shalatnya sejak asal. [3]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 18 Rabi’ul akhir 1441/ 15 Desember 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Dalil jumhur ulama dalah masalah ini hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau terlambat mendatangi shalat berjama’ah sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah dalam posisi ruku’. Maka Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu langsung ruku’, meskipun belum sampai masuk ke dalam shaf. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan Abu Bakrah untuk mengulangi raka’at yang dia terlambat tersebut, yang menunjukkan bahwa raka’atnya tersebut sah (HR. Bukhari no. 784). [2] Silakan dilihat kembali tulisan yang lain di sini:https://muslim.or.id/53602-fikih-seputar-makmum-masbuq.html[3] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 158-159 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). 

Didekati Orang Baik

Mungkin selama ini ada orang-orang baik yang bersabar mencoba mendekati anda sedikit-demi-sedikit, mendakwahi anda, dan mengajak anda untuk hijrah.Namun anda selalu naik-turun, tarik-ulur, dan akhirnya anda memutuskan untuk menjauhi mereka.Ketahuilah, bahwa mereka tidak rugi sama sekali dengan menjauhnya anda. Allah ta’ala berfirman:إِنَّهُ مَنْ يَتَّقِ وَيَصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ“Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik” (QS. Yusuf: 90).Bahkan semoga mereka termasuk umat terbaik karena telah berusaha berdakwah. Allah ta’ala berfirman:كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran: 110).Bahkan mereka mendapat banyak keutamaan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ، لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya, serta semua makhluk di langit dan bumi, bahkan semut-semut dalam lubangnya serta ikan-ikan (di lautan), bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain” (HR At-Tirmidzi no. 2685, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Mereka mendapat ini semua, walaupun objek dakwahnya tetap tidak mendapat hidayah. Karena tentu hidayah taufik itu hanya di tangan Allah. Allah ta’ala berfirman:إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS. Al Qashash: 56).Jadi, mereka tidak rugi sama sekali dengan menjauhnya anda. Justru anda yang tidak bersabar dengan seruan dan dakwah mereka yang mengajak anda kepada kebaikan, dan anda lebih memilih sesuatu yang lebih enak dan lezat bagi hawa nafsu anda, andalah yang merugi. Allah ta’ala berfirman:وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS. Al Kahfi: 28).Berpalingnya anda tidak bermudarat pada mereka dan tidak bermudarat bagi agama sedikitpun. Allah ta’ala berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَشَاقُّوا الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا وَسَيُحْبِطُ أَعْمَالَهُمْ“Sesungguhnya orang-orang kafir dan orang-orang yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah serta orang-orang yang memusuhi Rasul, setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, mereka tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun.  Dan Allah akan menghapuskan (pahala) amal-amal mereka” (QS. Muhammad: 32).Maka jika ada orang-orang baik yang berusaha mengajak anda pada kebaikan, mengajarkan anda akidah yang shahih dan agama yang benar sesuai Sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, PEGANG ERATLAH mereka. Jangan lepaskan sedikitpun.Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Non Muslim Masuk Masjid, Pakaian Islami, Renungan Muslim, Aspek Iman, Doa Taubat Nasuha

Didekati Orang Baik

Mungkin selama ini ada orang-orang baik yang bersabar mencoba mendekati anda sedikit-demi-sedikit, mendakwahi anda, dan mengajak anda untuk hijrah.Namun anda selalu naik-turun, tarik-ulur, dan akhirnya anda memutuskan untuk menjauhi mereka.Ketahuilah, bahwa mereka tidak rugi sama sekali dengan menjauhnya anda. Allah ta’ala berfirman:إِنَّهُ مَنْ يَتَّقِ وَيَصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ“Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik” (QS. Yusuf: 90).Bahkan semoga mereka termasuk umat terbaik karena telah berusaha berdakwah. Allah ta’ala berfirman:كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran: 110).Bahkan mereka mendapat banyak keutamaan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ، لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya, serta semua makhluk di langit dan bumi, bahkan semut-semut dalam lubangnya serta ikan-ikan (di lautan), bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain” (HR At-Tirmidzi no. 2685, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Mereka mendapat ini semua, walaupun objek dakwahnya tetap tidak mendapat hidayah. Karena tentu hidayah taufik itu hanya di tangan Allah. Allah ta’ala berfirman:إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS. Al Qashash: 56).Jadi, mereka tidak rugi sama sekali dengan menjauhnya anda. Justru anda yang tidak bersabar dengan seruan dan dakwah mereka yang mengajak anda kepada kebaikan, dan anda lebih memilih sesuatu yang lebih enak dan lezat bagi hawa nafsu anda, andalah yang merugi. Allah ta’ala berfirman:وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS. Al Kahfi: 28).Berpalingnya anda tidak bermudarat pada mereka dan tidak bermudarat bagi agama sedikitpun. Allah ta’ala berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَشَاقُّوا الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا وَسَيُحْبِطُ أَعْمَالَهُمْ“Sesungguhnya orang-orang kafir dan orang-orang yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah serta orang-orang yang memusuhi Rasul, setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, mereka tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun.  Dan Allah akan menghapuskan (pahala) amal-amal mereka” (QS. Muhammad: 32).Maka jika ada orang-orang baik yang berusaha mengajak anda pada kebaikan, mengajarkan anda akidah yang shahih dan agama yang benar sesuai Sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, PEGANG ERATLAH mereka. Jangan lepaskan sedikitpun.Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Non Muslim Masuk Masjid, Pakaian Islami, Renungan Muslim, Aspek Iman, Doa Taubat Nasuha
Mungkin selama ini ada orang-orang baik yang bersabar mencoba mendekati anda sedikit-demi-sedikit, mendakwahi anda, dan mengajak anda untuk hijrah.Namun anda selalu naik-turun, tarik-ulur, dan akhirnya anda memutuskan untuk menjauhi mereka.Ketahuilah, bahwa mereka tidak rugi sama sekali dengan menjauhnya anda. Allah ta’ala berfirman:إِنَّهُ مَنْ يَتَّقِ وَيَصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ“Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik” (QS. Yusuf: 90).Bahkan semoga mereka termasuk umat terbaik karena telah berusaha berdakwah. Allah ta’ala berfirman:كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran: 110).Bahkan mereka mendapat banyak keutamaan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ، لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya, serta semua makhluk di langit dan bumi, bahkan semut-semut dalam lubangnya serta ikan-ikan (di lautan), bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain” (HR At-Tirmidzi no. 2685, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Mereka mendapat ini semua, walaupun objek dakwahnya tetap tidak mendapat hidayah. Karena tentu hidayah taufik itu hanya di tangan Allah. Allah ta’ala berfirman:إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS. Al Qashash: 56).Jadi, mereka tidak rugi sama sekali dengan menjauhnya anda. Justru anda yang tidak bersabar dengan seruan dan dakwah mereka yang mengajak anda kepada kebaikan, dan anda lebih memilih sesuatu yang lebih enak dan lezat bagi hawa nafsu anda, andalah yang merugi. Allah ta’ala berfirman:وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS. Al Kahfi: 28).Berpalingnya anda tidak bermudarat pada mereka dan tidak bermudarat bagi agama sedikitpun. Allah ta’ala berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَشَاقُّوا الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا وَسَيُحْبِطُ أَعْمَالَهُمْ“Sesungguhnya orang-orang kafir dan orang-orang yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah serta orang-orang yang memusuhi Rasul, setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, mereka tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun.  Dan Allah akan menghapuskan (pahala) amal-amal mereka” (QS. Muhammad: 32).Maka jika ada orang-orang baik yang berusaha mengajak anda pada kebaikan, mengajarkan anda akidah yang shahih dan agama yang benar sesuai Sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, PEGANG ERATLAH mereka. Jangan lepaskan sedikitpun.Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Non Muslim Masuk Masjid, Pakaian Islami, Renungan Muslim, Aspek Iman, Doa Taubat Nasuha


Mungkin selama ini ada orang-orang baik yang bersabar mencoba mendekati anda sedikit-demi-sedikit, mendakwahi anda, dan mengajak anda untuk hijrah.Namun anda selalu naik-turun, tarik-ulur, dan akhirnya anda memutuskan untuk menjauhi mereka.Ketahuilah, bahwa mereka tidak rugi sama sekali dengan menjauhnya anda. Allah ta’ala berfirman:إِنَّهُ مَنْ يَتَّقِ وَيَصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ“Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik” (QS. Yusuf: 90).Bahkan semoga mereka termasuk umat terbaik karena telah berusaha berdakwah. Allah ta’ala berfirman:كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran: 110).Bahkan mereka mendapat banyak keutamaan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ، لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya, serta semua makhluk di langit dan bumi, bahkan semut-semut dalam lubangnya serta ikan-ikan (di lautan), bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain” (HR At-Tirmidzi no. 2685, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Mereka mendapat ini semua, walaupun objek dakwahnya tetap tidak mendapat hidayah. Karena tentu hidayah taufik itu hanya di tangan Allah. Allah ta’ala berfirman:إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS. Al Qashash: 56).Jadi, mereka tidak rugi sama sekali dengan menjauhnya anda. Justru anda yang tidak bersabar dengan seruan dan dakwah mereka yang mengajak anda kepada kebaikan, dan anda lebih memilih sesuatu yang lebih enak dan lezat bagi hawa nafsu anda, andalah yang merugi. Allah ta’ala berfirman:وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS. Al Kahfi: 28).Berpalingnya anda tidak bermudarat pada mereka dan tidak bermudarat bagi agama sedikitpun. Allah ta’ala berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَشَاقُّوا الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا وَسَيُحْبِطُ أَعْمَالَهُمْ“Sesungguhnya orang-orang kafir dan orang-orang yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah serta orang-orang yang memusuhi Rasul, setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, mereka tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun.  Dan Allah akan menghapuskan (pahala) amal-amal mereka” (QS. Muhammad: 32).Maka jika ada orang-orang baik yang berusaha mengajak anda pada kebaikan, mengajarkan anda akidah yang shahih dan agama yang benar sesuai Sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, PEGANG ERATLAH mereka. Jangan lepaskan sedikitpun.Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Non Muslim Masuk Masjid, Pakaian Islami, Renungan Muslim, Aspek Iman, Doa Taubat Nasuha
Prev     Next