Puasa Tetap Wajib Saat Pandemi Corona

Ada yang beragumen untuk meniadakan puasa Ramadhan agar sistem imunitas tubuh kita tetap terjaga. Daftar Isi tutup 1. Syarat wajib puasa 2. Mengenai perihal mampu dalam berpuasa Padahal, puasa justru akan meningkatkan kondisi tubuh seseorang semakin sehat. Sudah banyak penelitian yang memaparkan manfaat puasa bagi kesehatan tubuh. Secara keseluruhan, orang dapat dikatakan sehat ketika memiliki saluran pencernaan yang bersih. Berpuasa, jadi salah satu jalan mewujudkan kondisi tubuh yang fit. Dengan berpuasa, jalur pencernaan diberi kesempatan untuk beristirahat dan membersihkan diri selama tidak mengolah makanan yang masuk ke dalam tubuh kita. Akan tetapi, orang bisa menuai manfaat puasa jika pola makannya pun baik. Artinya, mengonsumsi makanan yang sehat saat sahur maupun berbuka, serta memenuhi zat gizi yang diperlukan tubuh. Biasanya, sebagian orang justru mengabaikan sahur dan memilih mengonsumsi makanan seadanya. Nah, saat berbuka seluruh jenis makanan ia konsumsi sebagai ajang balas dendam karena seharian ia menahan haus dan lapar. Pola makan yang buruk seperti ini yang justru menyebabkan puasa seseorang tidak membawa manfaat bagi kesehatannya. Agar sistem imun kita tetap kuat selama Ramadhan, perlu sekali kita perhatikan asupan gizi bagi tubuh, kita juga harus menjaga pola istirahat dan kebutuhan cairan selama berpuasa. Silakan taati anjuran ahli gizi yang informasinya bisa mudah ditemukan di internet. Hal yang paling penting dilakukan adalah meminta pertolongan kepada Allah agar menjaga diri kita, keluarga, dan lingkungan kita bebas dari penyakit.   Syarat wajib puasa Yang jelas, puasa masih tetap wajib bagi: Seorang muslim. Baligh [1] Berakal [2] Suci dari haidh dan nifas. Mampu berpuasa.  Baca Juga: Matan Abu Syuja: Syarat Wajib Puasa Mengenai perihal mampu dalam berpuasa Ada beberapa keadaan dalam hal ini: Pertama: Jika ada yang tidak mampu berpuasa, ia tidak wajib berpuasa. Contohnya adalah orang tua renta yang tidak mampu dan ada kesulitan ketika berpuasa, termasuk juga orang yang sakit dan tak kunjung sembuh. Karena puasa itu wajib bagi yang mampu. Pengganti puasa untuk orang seperti ini adalah menunaikan fidyah. Dalam ayat disebutkan, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184) وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ “Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al-Hajj: 78) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا “(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin.” (HR. Bukhari, no. 4505). Kedua: Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena penyakit yang ia khawatirkan akan bertambah parah, namun penyakit ini masih bisa diharapkan sembuhnya, dalam kondisi ia tidak berpuasa dan ia harus mengqadha puasa yang tidak dilakukan ketika ia sudah sembuh. Hal ini berdasarkan firman Allah, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Cukup yang sakit merasa sulit berpuasa, ia boleh tidak berpuasa. Ketiga: Jika pada pagi hari dalam keadaan berpuasa dan dalam keadaan sehat, kemudian ia sakit, ia boleh membatalkan puasa karena ia dibolehkan membatalkan dengan alasan darurat. Darurat pada saat ini ada, maka boleh membatalkan puasa. Keempat: Ada juga keadaan orang yang jika berpuasa saat sakit, malah mendatangkan kematian, ia wajib tidak berpuasa dan kewajibannya adalah qadha’. Dalam ayat disebutkan, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195) وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An-Nisaa’: 29)   Catatan: Orang yang sakit ringan, tidak ada kesulitan untuk berpuasa, tidak boleh baginya membatalkan puasa. Penjelasan di atas disarikan dari penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 1:167-171.   Keadaan orang sakit saat pandemi corona sama dengan perincian di atas, yakni: Jika sudah terkena virus corona dan dilarang puasa, bahkan jika puasa menyebabkan kematian, berarti tidak boleh puasa. Pengganti puasanya adalah qadha’ di hari lain. Jika paginya sehat, siangnya sakit, berarti boleh tidak berpuasa karena darurat. Pengganti puasanya adalah qadha’ di hari lain. Jika khawatir penyakitnya tambah parah, boleh tidak puasa dan sebagai gantinya adalah qadha’ bakda Ramadhan. Jika tidak mampu berpuasa sama sekali karena sudah tua renta atau penyakitnya tak kunjung sembuh, penggantinya adalah bayar fidyah. Kesimpulannya, kita yang hanya diam di rumah saja dalam keadaan sehat dan kuat, tak ada yang menghalangi untuk berpuasa, maka tetap wajib puasa.   [1] Anak kecil tetap diajak berpuasa setelah berumur tujuh tahun jika ia mampu berpuasa untuk membiasakan dirinya. Kalau ia meninggalkan puasa pada usia sepuluh tahun, boleh dipukul. Hal ini dianalogikan dengan perkara shalat. Jika anak ini baligh dan ketika kecil pernah tidak puasa, tidak ada kewajiban qadha’. Karena masa kecil bukanlah masa seseorang dibebani syariat. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i karya Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily, 1:167-168. [2] Yang keluar dari kewajiban puasa adalah orang gila, juga anak kecil yang belum tamyiz.   Baca Juga: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Corona Melanda Bolehkah Shalat Jumat Di Rumah Saat Wabah Corona?     Diselesaikan siang hari, 24 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscorona keringanan puasa menyikapi virus corona orang yang wajib puasa virus corona

Puasa Tetap Wajib Saat Pandemi Corona

Ada yang beragumen untuk meniadakan puasa Ramadhan agar sistem imunitas tubuh kita tetap terjaga. Daftar Isi tutup 1. Syarat wajib puasa 2. Mengenai perihal mampu dalam berpuasa Padahal, puasa justru akan meningkatkan kondisi tubuh seseorang semakin sehat. Sudah banyak penelitian yang memaparkan manfaat puasa bagi kesehatan tubuh. Secara keseluruhan, orang dapat dikatakan sehat ketika memiliki saluran pencernaan yang bersih. Berpuasa, jadi salah satu jalan mewujudkan kondisi tubuh yang fit. Dengan berpuasa, jalur pencernaan diberi kesempatan untuk beristirahat dan membersihkan diri selama tidak mengolah makanan yang masuk ke dalam tubuh kita. Akan tetapi, orang bisa menuai manfaat puasa jika pola makannya pun baik. Artinya, mengonsumsi makanan yang sehat saat sahur maupun berbuka, serta memenuhi zat gizi yang diperlukan tubuh. Biasanya, sebagian orang justru mengabaikan sahur dan memilih mengonsumsi makanan seadanya. Nah, saat berbuka seluruh jenis makanan ia konsumsi sebagai ajang balas dendam karena seharian ia menahan haus dan lapar. Pola makan yang buruk seperti ini yang justru menyebabkan puasa seseorang tidak membawa manfaat bagi kesehatannya. Agar sistem imun kita tetap kuat selama Ramadhan, perlu sekali kita perhatikan asupan gizi bagi tubuh, kita juga harus menjaga pola istirahat dan kebutuhan cairan selama berpuasa. Silakan taati anjuran ahli gizi yang informasinya bisa mudah ditemukan di internet. Hal yang paling penting dilakukan adalah meminta pertolongan kepada Allah agar menjaga diri kita, keluarga, dan lingkungan kita bebas dari penyakit.   Syarat wajib puasa Yang jelas, puasa masih tetap wajib bagi: Seorang muslim. Baligh [1] Berakal [2] Suci dari haidh dan nifas. Mampu berpuasa.  Baca Juga: Matan Abu Syuja: Syarat Wajib Puasa Mengenai perihal mampu dalam berpuasa Ada beberapa keadaan dalam hal ini: Pertama: Jika ada yang tidak mampu berpuasa, ia tidak wajib berpuasa. Contohnya adalah orang tua renta yang tidak mampu dan ada kesulitan ketika berpuasa, termasuk juga orang yang sakit dan tak kunjung sembuh. Karena puasa itu wajib bagi yang mampu. Pengganti puasa untuk orang seperti ini adalah menunaikan fidyah. Dalam ayat disebutkan, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184) وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ “Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al-Hajj: 78) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا “(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin.” (HR. Bukhari, no. 4505). Kedua: Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena penyakit yang ia khawatirkan akan bertambah parah, namun penyakit ini masih bisa diharapkan sembuhnya, dalam kondisi ia tidak berpuasa dan ia harus mengqadha puasa yang tidak dilakukan ketika ia sudah sembuh. Hal ini berdasarkan firman Allah, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Cukup yang sakit merasa sulit berpuasa, ia boleh tidak berpuasa. Ketiga: Jika pada pagi hari dalam keadaan berpuasa dan dalam keadaan sehat, kemudian ia sakit, ia boleh membatalkan puasa karena ia dibolehkan membatalkan dengan alasan darurat. Darurat pada saat ini ada, maka boleh membatalkan puasa. Keempat: Ada juga keadaan orang yang jika berpuasa saat sakit, malah mendatangkan kematian, ia wajib tidak berpuasa dan kewajibannya adalah qadha’. Dalam ayat disebutkan, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195) وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An-Nisaa’: 29)   Catatan: Orang yang sakit ringan, tidak ada kesulitan untuk berpuasa, tidak boleh baginya membatalkan puasa. Penjelasan di atas disarikan dari penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 1:167-171.   Keadaan orang sakit saat pandemi corona sama dengan perincian di atas, yakni: Jika sudah terkena virus corona dan dilarang puasa, bahkan jika puasa menyebabkan kematian, berarti tidak boleh puasa. Pengganti puasanya adalah qadha’ di hari lain. Jika paginya sehat, siangnya sakit, berarti boleh tidak berpuasa karena darurat. Pengganti puasanya adalah qadha’ di hari lain. Jika khawatir penyakitnya tambah parah, boleh tidak puasa dan sebagai gantinya adalah qadha’ bakda Ramadhan. Jika tidak mampu berpuasa sama sekali karena sudah tua renta atau penyakitnya tak kunjung sembuh, penggantinya adalah bayar fidyah. Kesimpulannya, kita yang hanya diam di rumah saja dalam keadaan sehat dan kuat, tak ada yang menghalangi untuk berpuasa, maka tetap wajib puasa.   [1] Anak kecil tetap diajak berpuasa setelah berumur tujuh tahun jika ia mampu berpuasa untuk membiasakan dirinya. Kalau ia meninggalkan puasa pada usia sepuluh tahun, boleh dipukul. Hal ini dianalogikan dengan perkara shalat. Jika anak ini baligh dan ketika kecil pernah tidak puasa, tidak ada kewajiban qadha’. Karena masa kecil bukanlah masa seseorang dibebani syariat. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i karya Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily, 1:167-168. [2] Yang keluar dari kewajiban puasa adalah orang gila, juga anak kecil yang belum tamyiz.   Baca Juga: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Corona Melanda Bolehkah Shalat Jumat Di Rumah Saat Wabah Corona?     Diselesaikan siang hari, 24 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscorona keringanan puasa menyikapi virus corona orang yang wajib puasa virus corona
Ada yang beragumen untuk meniadakan puasa Ramadhan agar sistem imunitas tubuh kita tetap terjaga. Daftar Isi tutup 1. Syarat wajib puasa 2. Mengenai perihal mampu dalam berpuasa Padahal, puasa justru akan meningkatkan kondisi tubuh seseorang semakin sehat. Sudah banyak penelitian yang memaparkan manfaat puasa bagi kesehatan tubuh. Secara keseluruhan, orang dapat dikatakan sehat ketika memiliki saluran pencernaan yang bersih. Berpuasa, jadi salah satu jalan mewujudkan kondisi tubuh yang fit. Dengan berpuasa, jalur pencernaan diberi kesempatan untuk beristirahat dan membersihkan diri selama tidak mengolah makanan yang masuk ke dalam tubuh kita. Akan tetapi, orang bisa menuai manfaat puasa jika pola makannya pun baik. Artinya, mengonsumsi makanan yang sehat saat sahur maupun berbuka, serta memenuhi zat gizi yang diperlukan tubuh. Biasanya, sebagian orang justru mengabaikan sahur dan memilih mengonsumsi makanan seadanya. Nah, saat berbuka seluruh jenis makanan ia konsumsi sebagai ajang balas dendam karena seharian ia menahan haus dan lapar. Pola makan yang buruk seperti ini yang justru menyebabkan puasa seseorang tidak membawa manfaat bagi kesehatannya. Agar sistem imun kita tetap kuat selama Ramadhan, perlu sekali kita perhatikan asupan gizi bagi tubuh, kita juga harus menjaga pola istirahat dan kebutuhan cairan selama berpuasa. Silakan taati anjuran ahli gizi yang informasinya bisa mudah ditemukan di internet. Hal yang paling penting dilakukan adalah meminta pertolongan kepada Allah agar menjaga diri kita, keluarga, dan lingkungan kita bebas dari penyakit.   Syarat wajib puasa Yang jelas, puasa masih tetap wajib bagi: Seorang muslim. Baligh [1] Berakal [2] Suci dari haidh dan nifas. Mampu berpuasa.  Baca Juga: Matan Abu Syuja: Syarat Wajib Puasa Mengenai perihal mampu dalam berpuasa Ada beberapa keadaan dalam hal ini: Pertama: Jika ada yang tidak mampu berpuasa, ia tidak wajib berpuasa. Contohnya adalah orang tua renta yang tidak mampu dan ada kesulitan ketika berpuasa, termasuk juga orang yang sakit dan tak kunjung sembuh. Karena puasa itu wajib bagi yang mampu. Pengganti puasa untuk orang seperti ini adalah menunaikan fidyah. Dalam ayat disebutkan, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184) وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ “Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al-Hajj: 78) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا “(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin.” (HR. Bukhari, no. 4505). Kedua: Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena penyakit yang ia khawatirkan akan bertambah parah, namun penyakit ini masih bisa diharapkan sembuhnya, dalam kondisi ia tidak berpuasa dan ia harus mengqadha puasa yang tidak dilakukan ketika ia sudah sembuh. Hal ini berdasarkan firman Allah, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Cukup yang sakit merasa sulit berpuasa, ia boleh tidak berpuasa. Ketiga: Jika pada pagi hari dalam keadaan berpuasa dan dalam keadaan sehat, kemudian ia sakit, ia boleh membatalkan puasa karena ia dibolehkan membatalkan dengan alasan darurat. Darurat pada saat ini ada, maka boleh membatalkan puasa. Keempat: Ada juga keadaan orang yang jika berpuasa saat sakit, malah mendatangkan kematian, ia wajib tidak berpuasa dan kewajibannya adalah qadha’. Dalam ayat disebutkan, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195) وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An-Nisaa’: 29)   Catatan: Orang yang sakit ringan, tidak ada kesulitan untuk berpuasa, tidak boleh baginya membatalkan puasa. Penjelasan di atas disarikan dari penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 1:167-171.   Keadaan orang sakit saat pandemi corona sama dengan perincian di atas, yakni: Jika sudah terkena virus corona dan dilarang puasa, bahkan jika puasa menyebabkan kematian, berarti tidak boleh puasa. Pengganti puasanya adalah qadha’ di hari lain. Jika paginya sehat, siangnya sakit, berarti boleh tidak berpuasa karena darurat. Pengganti puasanya adalah qadha’ di hari lain. Jika khawatir penyakitnya tambah parah, boleh tidak puasa dan sebagai gantinya adalah qadha’ bakda Ramadhan. Jika tidak mampu berpuasa sama sekali karena sudah tua renta atau penyakitnya tak kunjung sembuh, penggantinya adalah bayar fidyah. Kesimpulannya, kita yang hanya diam di rumah saja dalam keadaan sehat dan kuat, tak ada yang menghalangi untuk berpuasa, maka tetap wajib puasa.   [1] Anak kecil tetap diajak berpuasa setelah berumur tujuh tahun jika ia mampu berpuasa untuk membiasakan dirinya. Kalau ia meninggalkan puasa pada usia sepuluh tahun, boleh dipukul. Hal ini dianalogikan dengan perkara shalat. Jika anak ini baligh dan ketika kecil pernah tidak puasa, tidak ada kewajiban qadha’. Karena masa kecil bukanlah masa seseorang dibebani syariat. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i karya Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily, 1:167-168. [2] Yang keluar dari kewajiban puasa adalah orang gila, juga anak kecil yang belum tamyiz.   Baca Juga: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Corona Melanda Bolehkah Shalat Jumat Di Rumah Saat Wabah Corona?     Diselesaikan siang hari, 24 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscorona keringanan puasa menyikapi virus corona orang yang wajib puasa virus corona


Ada yang beragumen untuk meniadakan puasa Ramadhan agar sistem imunitas tubuh kita tetap terjaga. Daftar Isi tutup 1. Syarat wajib puasa 2. Mengenai perihal mampu dalam berpuasa Padahal, puasa justru akan meningkatkan kondisi tubuh seseorang semakin sehat. Sudah banyak penelitian yang memaparkan manfaat puasa bagi kesehatan tubuh. Secara keseluruhan, orang dapat dikatakan sehat ketika memiliki saluran pencernaan yang bersih. Berpuasa, jadi salah satu jalan mewujudkan kondisi tubuh yang fit. Dengan berpuasa, jalur pencernaan diberi kesempatan untuk beristirahat dan membersihkan diri selama tidak mengolah makanan yang masuk ke dalam tubuh kita. Akan tetapi, orang bisa menuai manfaat puasa jika pola makannya pun baik. Artinya, mengonsumsi makanan yang sehat saat sahur maupun berbuka, serta memenuhi zat gizi yang diperlukan tubuh. Biasanya, sebagian orang justru mengabaikan sahur dan memilih mengonsumsi makanan seadanya. Nah, saat berbuka seluruh jenis makanan ia konsumsi sebagai ajang balas dendam karena seharian ia menahan haus dan lapar. Pola makan yang buruk seperti ini yang justru menyebabkan puasa seseorang tidak membawa manfaat bagi kesehatannya. Agar sistem imun kita tetap kuat selama Ramadhan, perlu sekali kita perhatikan asupan gizi bagi tubuh, kita juga harus menjaga pola istirahat dan kebutuhan cairan selama berpuasa. Silakan taati anjuran ahli gizi yang informasinya bisa mudah ditemukan di internet. Hal yang paling penting dilakukan adalah meminta pertolongan kepada Allah agar menjaga diri kita, keluarga, dan lingkungan kita bebas dari penyakit.   Syarat wajib puasa Yang jelas, puasa masih tetap wajib bagi: Seorang muslim. Baligh [1] Berakal [2] Suci dari haidh dan nifas. Mampu berpuasa.  Baca Juga: Matan Abu Syuja: Syarat Wajib Puasa Mengenai perihal mampu dalam berpuasa Ada beberapa keadaan dalam hal ini: Pertama: Jika ada yang tidak mampu berpuasa, ia tidak wajib berpuasa. Contohnya adalah orang tua renta yang tidak mampu dan ada kesulitan ketika berpuasa, termasuk juga orang yang sakit dan tak kunjung sembuh. Karena puasa itu wajib bagi yang mampu. Pengganti puasa untuk orang seperti ini adalah menunaikan fidyah. Dalam ayat disebutkan, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184) وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ “Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al-Hajj: 78) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا “(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin.” (HR. Bukhari, no. 4505). Kedua: Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena penyakit yang ia khawatirkan akan bertambah parah, namun penyakit ini masih bisa diharapkan sembuhnya, dalam kondisi ia tidak berpuasa dan ia harus mengqadha puasa yang tidak dilakukan ketika ia sudah sembuh. Hal ini berdasarkan firman Allah, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Cukup yang sakit merasa sulit berpuasa, ia boleh tidak berpuasa. Ketiga: Jika pada pagi hari dalam keadaan berpuasa dan dalam keadaan sehat, kemudian ia sakit, ia boleh membatalkan puasa karena ia dibolehkan membatalkan dengan alasan darurat. Darurat pada saat ini ada, maka boleh membatalkan puasa. Keempat: Ada juga keadaan orang yang jika berpuasa saat sakit, malah mendatangkan kematian, ia wajib tidak berpuasa dan kewajibannya adalah qadha’. Dalam ayat disebutkan, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195) وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An-Nisaa’: 29)   Catatan: Orang yang sakit ringan, tidak ada kesulitan untuk berpuasa, tidak boleh baginya membatalkan puasa. Penjelasan di atas disarikan dari penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 1:167-171.   Keadaan orang sakit saat pandemi corona sama dengan perincian di atas, yakni: Jika sudah terkena virus corona dan dilarang puasa, bahkan jika puasa menyebabkan kematian, berarti tidak boleh puasa. Pengganti puasanya adalah qadha’ di hari lain. Jika paginya sehat, siangnya sakit, berarti boleh tidak berpuasa karena darurat. Pengganti puasanya adalah qadha’ di hari lain. Jika khawatir penyakitnya tambah parah, boleh tidak puasa dan sebagai gantinya adalah qadha’ bakda Ramadhan. Jika tidak mampu berpuasa sama sekali karena sudah tua renta atau penyakitnya tak kunjung sembuh, penggantinya adalah bayar fidyah. Kesimpulannya, kita yang hanya diam di rumah saja dalam keadaan sehat dan kuat, tak ada yang menghalangi untuk berpuasa, maka tetap wajib puasa.   [1] Anak kecil tetap diajak berpuasa setelah berumur tujuh tahun jika ia mampu berpuasa untuk membiasakan dirinya. Kalau ia meninggalkan puasa pada usia sepuluh tahun, boleh dipukul. Hal ini dianalogikan dengan perkara shalat. Jika anak ini baligh dan ketika kecil pernah tidak puasa, tidak ada kewajiban qadha’. Karena masa kecil bukanlah masa seseorang dibebani syariat. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i karya Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily, 1:167-168. [2] Yang keluar dari kewajiban puasa adalah orang gila, juga anak kecil yang belum tamyiz.   Baca Juga: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Corona Melanda Bolehkah Shalat Jumat Di Rumah Saat Wabah Corona?     Diselesaikan siang hari, 24 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscorona keringanan puasa menyikapi virus corona orang yang wajib puasa virus corona

Sunnah Melakukan Safar Malam hari

Safar secara umum adalah perjalanan yang bisa jadi kurang menyenangkan bagi sebagian orang. Bagaimanapun juga, safar itu meninggalkan keluarga dan orang-orang yang dicintai serta adanya keterbatasan makanan dan pakaian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa safar itu sebagian dari adzab karena memang safar secara umum kurang nyaman dan identik dengan kesusahan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟﺴَّﻔَﺮُ ﻗِﻄْﻌَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺬَﺍﺏِ ﻳَﻤْﻨَﻊُ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣَﻪُ ﻭَﺷَﺮَﺍﺑَﻪُ ﻭَﻧَﻮْﻣَﻪُ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻧَﻬْﻤَﺘَﻪُ ﻣِﻦْ ﺳَﻔَﺮِﻩِ ﻓَﻠْﻴُﻌَﺠِّﻞْ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ“Bepergian itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, bila seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah ia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya.”[1] Karena identik dengan kesusahan, musafir mendapatkan rukhshah/keringanan dalam syariat seperti boleh mengqashar dan menjamak shalat serta boleh tidak melakukan puasa wajib Ramadhan dengan mengqadhanya di hari yang lain.Salah satu sunnah dalam safar yang dianjurkan oleh syariat dan bisa meringankan kesusahan safar adalah melakukan safar di malam hari. Safar di malam hari membuat safar lebih ringan karena seakan-akan bumi terlipat di malam hari.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﺪُّﻟْﺠَﺔِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﺗُﻄْﻮَﻯ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ“Hendaklah kalian bepergian pada waktu (Duljah) malam, karena seolah-olah bumi itu terlipat pada waktu malam.”[2] Makna kata “Duljah” dalam hadist sebagaimana dalam kamus Al-Ma’any:ﺍﻟﺪُّﻟْﺠَﺔُ : ﺍﻟﺴﻴﺮُ ﻣﻦ ﺃَﻭﻝ ﺍﻟﻠﻴﻞ“Ad-Duljah adalah perjalanan safar di awal malam”[3] Maksud anjuran berjalan di malam hari adalah agar manusia tidak hanya mencukupkan safar siang hari dalam artian ketika malam hari mereka menghentikan safar dan berhenti total.Muhammah Syams Al-Haq pengarang kitab Aunul Ma’bud menjelaskan hadits ini,ﻳﻌﻨﻲ ﻻ ﺗﻘﻨﻌﻮﺍ ﺑﺎﻟﺴﻴﺮ ﻧﻬﺎﺭﺍ ﺑﻞ ﺳﻴﺮﻭﺍ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﻬﻞ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻈﻦ ﺍﻟﻤﺎﺷﻲ ﺃﻧﻪ ﺳﺎﺭ ﻗﻠﻴﻼ ﻭﻗﺪ ﺳﺎﺭ ﻛﺜﻴﺮﺍ . ﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺮﻗﺎﺓ“Yaitu jangan merasa puasa dengan perjalanan siang hari saja, tetap jalan juga malam hari karena lebih mudah, di mana ia akan mengira baru berjalan sedikit padahal sudah berjalan banyak.”[4] Selain itu, perjalanan malam hari juga memberikan semangat yang berbeda dan lebih sejuk serta menyenangkan dibandingkan perjalanan pada siang hari dengan adanya panas dan penat. Inilah maksudnya dari bumi dilipat yaitu kemudahan berjalan di malam hariSyaikh Abdul Muhsin Al-Abbad menjelaskan,. ﺍﻟﻤﻘﺼﻮﺩ : ﻗﻄﻊ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ؛ ﻷﻧﻪ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﺑﺮﺍﺩ ﻭﻓﻲ ﻧﺸﺎﻁ ﻓﺬﻟﻚ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﻣﺸﻘﺔ ﻭﺣﺮﺍﺭﺓ“Maksud dari “bumi dilipat” adalah kesusahan yang dipangkas/diringankan. Tidak diragukan lagi bahwa manusia jika berjalan dalam kesejukan dan semangat berbeda dengan perjalanan adanya panasnya siang.”[5] Safar di malam hari bisa menjadi pilihan bagi mereka yang dimudahkan dan bisa diniatkan untuk menjalankan sunnah agar mendapatkan berkah dan kemudahan perjalanan, semisal bus malam atau rencana perjalanan pada malam hari dengan pesawat atau kereta.Demikian semoga bermanfaat@Markaz YPIA, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ayat Alquran Tentang Teman Yang Baik, Sujud Tilawah Dan Sujud Syukur, Pahala Seorang Ibu Rumah Tangga, Hadits Orang Sabar, Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Pdf

Sunnah Melakukan Safar Malam hari

Safar secara umum adalah perjalanan yang bisa jadi kurang menyenangkan bagi sebagian orang. Bagaimanapun juga, safar itu meninggalkan keluarga dan orang-orang yang dicintai serta adanya keterbatasan makanan dan pakaian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa safar itu sebagian dari adzab karena memang safar secara umum kurang nyaman dan identik dengan kesusahan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟﺴَّﻔَﺮُ ﻗِﻄْﻌَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺬَﺍﺏِ ﻳَﻤْﻨَﻊُ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣَﻪُ ﻭَﺷَﺮَﺍﺑَﻪُ ﻭَﻧَﻮْﻣَﻪُ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻧَﻬْﻤَﺘَﻪُ ﻣِﻦْ ﺳَﻔَﺮِﻩِ ﻓَﻠْﻴُﻌَﺠِّﻞْ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ“Bepergian itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, bila seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah ia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya.”[1] Karena identik dengan kesusahan, musafir mendapatkan rukhshah/keringanan dalam syariat seperti boleh mengqashar dan menjamak shalat serta boleh tidak melakukan puasa wajib Ramadhan dengan mengqadhanya di hari yang lain.Salah satu sunnah dalam safar yang dianjurkan oleh syariat dan bisa meringankan kesusahan safar adalah melakukan safar di malam hari. Safar di malam hari membuat safar lebih ringan karena seakan-akan bumi terlipat di malam hari.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﺪُّﻟْﺠَﺔِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﺗُﻄْﻮَﻯ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ“Hendaklah kalian bepergian pada waktu (Duljah) malam, karena seolah-olah bumi itu terlipat pada waktu malam.”[2] Makna kata “Duljah” dalam hadist sebagaimana dalam kamus Al-Ma’any:ﺍﻟﺪُّﻟْﺠَﺔُ : ﺍﻟﺴﻴﺮُ ﻣﻦ ﺃَﻭﻝ ﺍﻟﻠﻴﻞ“Ad-Duljah adalah perjalanan safar di awal malam”[3] Maksud anjuran berjalan di malam hari adalah agar manusia tidak hanya mencukupkan safar siang hari dalam artian ketika malam hari mereka menghentikan safar dan berhenti total.Muhammah Syams Al-Haq pengarang kitab Aunul Ma’bud menjelaskan hadits ini,ﻳﻌﻨﻲ ﻻ ﺗﻘﻨﻌﻮﺍ ﺑﺎﻟﺴﻴﺮ ﻧﻬﺎﺭﺍ ﺑﻞ ﺳﻴﺮﻭﺍ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﻬﻞ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻈﻦ ﺍﻟﻤﺎﺷﻲ ﺃﻧﻪ ﺳﺎﺭ ﻗﻠﻴﻼ ﻭﻗﺪ ﺳﺎﺭ ﻛﺜﻴﺮﺍ . ﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺮﻗﺎﺓ“Yaitu jangan merasa puasa dengan perjalanan siang hari saja, tetap jalan juga malam hari karena lebih mudah, di mana ia akan mengira baru berjalan sedikit padahal sudah berjalan banyak.”[4] Selain itu, perjalanan malam hari juga memberikan semangat yang berbeda dan lebih sejuk serta menyenangkan dibandingkan perjalanan pada siang hari dengan adanya panas dan penat. Inilah maksudnya dari bumi dilipat yaitu kemudahan berjalan di malam hariSyaikh Abdul Muhsin Al-Abbad menjelaskan,. ﺍﻟﻤﻘﺼﻮﺩ : ﻗﻄﻊ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ؛ ﻷﻧﻪ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﺑﺮﺍﺩ ﻭﻓﻲ ﻧﺸﺎﻁ ﻓﺬﻟﻚ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﻣﺸﻘﺔ ﻭﺣﺮﺍﺭﺓ“Maksud dari “bumi dilipat” adalah kesusahan yang dipangkas/diringankan. Tidak diragukan lagi bahwa manusia jika berjalan dalam kesejukan dan semangat berbeda dengan perjalanan adanya panasnya siang.”[5] Safar di malam hari bisa menjadi pilihan bagi mereka yang dimudahkan dan bisa diniatkan untuk menjalankan sunnah agar mendapatkan berkah dan kemudahan perjalanan, semisal bus malam atau rencana perjalanan pada malam hari dengan pesawat atau kereta.Demikian semoga bermanfaat@Markaz YPIA, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ayat Alquran Tentang Teman Yang Baik, Sujud Tilawah Dan Sujud Syukur, Pahala Seorang Ibu Rumah Tangga, Hadits Orang Sabar, Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Pdf
Safar secara umum adalah perjalanan yang bisa jadi kurang menyenangkan bagi sebagian orang. Bagaimanapun juga, safar itu meninggalkan keluarga dan orang-orang yang dicintai serta adanya keterbatasan makanan dan pakaian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa safar itu sebagian dari adzab karena memang safar secara umum kurang nyaman dan identik dengan kesusahan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟﺴَّﻔَﺮُ ﻗِﻄْﻌَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺬَﺍﺏِ ﻳَﻤْﻨَﻊُ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣَﻪُ ﻭَﺷَﺮَﺍﺑَﻪُ ﻭَﻧَﻮْﻣَﻪُ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻧَﻬْﻤَﺘَﻪُ ﻣِﻦْ ﺳَﻔَﺮِﻩِ ﻓَﻠْﻴُﻌَﺠِّﻞْ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ“Bepergian itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, bila seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah ia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya.”[1] Karena identik dengan kesusahan, musafir mendapatkan rukhshah/keringanan dalam syariat seperti boleh mengqashar dan menjamak shalat serta boleh tidak melakukan puasa wajib Ramadhan dengan mengqadhanya di hari yang lain.Salah satu sunnah dalam safar yang dianjurkan oleh syariat dan bisa meringankan kesusahan safar adalah melakukan safar di malam hari. Safar di malam hari membuat safar lebih ringan karena seakan-akan bumi terlipat di malam hari.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﺪُّﻟْﺠَﺔِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﺗُﻄْﻮَﻯ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ“Hendaklah kalian bepergian pada waktu (Duljah) malam, karena seolah-olah bumi itu terlipat pada waktu malam.”[2] Makna kata “Duljah” dalam hadist sebagaimana dalam kamus Al-Ma’any:ﺍﻟﺪُّﻟْﺠَﺔُ : ﺍﻟﺴﻴﺮُ ﻣﻦ ﺃَﻭﻝ ﺍﻟﻠﻴﻞ“Ad-Duljah adalah perjalanan safar di awal malam”[3] Maksud anjuran berjalan di malam hari adalah agar manusia tidak hanya mencukupkan safar siang hari dalam artian ketika malam hari mereka menghentikan safar dan berhenti total.Muhammah Syams Al-Haq pengarang kitab Aunul Ma’bud menjelaskan hadits ini,ﻳﻌﻨﻲ ﻻ ﺗﻘﻨﻌﻮﺍ ﺑﺎﻟﺴﻴﺮ ﻧﻬﺎﺭﺍ ﺑﻞ ﺳﻴﺮﻭﺍ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﻬﻞ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻈﻦ ﺍﻟﻤﺎﺷﻲ ﺃﻧﻪ ﺳﺎﺭ ﻗﻠﻴﻼ ﻭﻗﺪ ﺳﺎﺭ ﻛﺜﻴﺮﺍ . ﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺮﻗﺎﺓ“Yaitu jangan merasa puasa dengan perjalanan siang hari saja, tetap jalan juga malam hari karena lebih mudah, di mana ia akan mengira baru berjalan sedikit padahal sudah berjalan banyak.”[4] Selain itu, perjalanan malam hari juga memberikan semangat yang berbeda dan lebih sejuk serta menyenangkan dibandingkan perjalanan pada siang hari dengan adanya panas dan penat. Inilah maksudnya dari bumi dilipat yaitu kemudahan berjalan di malam hariSyaikh Abdul Muhsin Al-Abbad menjelaskan,. ﺍﻟﻤﻘﺼﻮﺩ : ﻗﻄﻊ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ؛ ﻷﻧﻪ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﺑﺮﺍﺩ ﻭﻓﻲ ﻧﺸﺎﻁ ﻓﺬﻟﻚ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﻣﺸﻘﺔ ﻭﺣﺮﺍﺭﺓ“Maksud dari “bumi dilipat” adalah kesusahan yang dipangkas/diringankan. Tidak diragukan lagi bahwa manusia jika berjalan dalam kesejukan dan semangat berbeda dengan perjalanan adanya panasnya siang.”[5] Safar di malam hari bisa menjadi pilihan bagi mereka yang dimudahkan dan bisa diniatkan untuk menjalankan sunnah agar mendapatkan berkah dan kemudahan perjalanan, semisal bus malam atau rencana perjalanan pada malam hari dengan pesawat atau kereta.Demikian semoga bermanfaat@Markaz YPIA, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ayat Alquran Tentang Teman Yang Baik, Sujud Tilawah Dan Sujud Syukur, Pahala Seorang Ibu Rumah Tangga, Hadits Orang Sabar, Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Pdf


Safar secara umum adalah perjalanan yang bisa jadi kurang menyenangkan bagi sebagian orang. Bagaimanapun juga, safar itu meninggalkan keluarga dan orang-orang yang dicintai serta adanya keterbatasan makanan dan pakaian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa safar itu sebagian dari adzab karena memang safar secara umum kurang nyaman dan identik dengan kesusahan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺍﻟﺴَّﻔَﺮُ ﻗِﻄْﻌَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺬَﺍﺏِ ﻳَﻤْﻨَﻊُ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣَﻪُ ﻭَﺷَﺮَﺍﺑَﻪُ ﻭَﻧَﻮْﻣَﻪُ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻧَﻬْﻤَﺘَﻪُ ﻣِﻦْ ﺳَﻔَﺮِﻩِ ﻓَﻠْﻴُﻌَﺠِّﻞْ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ“Bepergian itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, bila seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah ia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya.”[1] Karena identik dengan kesusahan, musafir mendapatkan rukhshah/keringanan dalam syariat seperti boleh mengqashar dan menjamak shalat serta boleh tidak melakukan puasa wajib Ramadhan dengan mengqadhanya di hari yang lain.Salah satu sunnah dalam safar yang dianjurkan oleh syariat dan bisa meringankan kesusahan safar adalah melakukan safar di malam hari. Safar di malam hari membuat safar lebih ringan karena seakan-akan bumi terlipat di malam hari.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﺪُّﻟْﺠَﺔِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﺗُﻄْﻮَﻯ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ“Hendaklah kalian bepergian pada waktu (Duljah) malam, karena seolah-olah bumi itu terlipat pada waktu malam.”[2] Makna kata “Duljah” dalam hadist sebagaimana dalam kamus Al-Ma’any:ﺍﻟﺪُّﻟْﺠَﺔُ : ﺍﻟﺴﻴﺮُ ﻣﻦ ﺃَﻭﻝ ﺍﻟﻠﻴﻞ“Ad-Duljah adalah perjalanan safar di awal malam”[3] Maksud anjuran berjalan di malam hari adalah agar manusia tidak hanya mencukupkan safar siang hari dalam artian ketika malam hari mereka menghentikan safar dan berhenti total.Muhammah Syams Al-Haq pengarang kitab Aunul Ma’bud menjelaskan hadits ini,ﻳﻌﻨﻲ ﻻ ﺗﻘﻨﻌﻮﺍ ﺑﺎﻟﺴﻴﺮ ﻧﻬﺎﺭﺍ ﺑﻞ ﺳﻴﺮﻭﺍ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﻬﻞ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻈﻦ ﺍﻟﻤﺎﺷﻲ ﺃﻧﻪ ﺳﺎﺭ ﻗﻠﻴﻼ ﻭﻗﺪ ﺳﺎﺭ ﻛﺜﻴﺮﺍ . ﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺮﻗﺎﺓ“Yaitu jangan merasa puasa dengan perjalanan siang hari saja, tetap jalan juga malam hari karena lebih mudah, di mana ia akan mengira baru berjalan sedikit padahal sudah berjalan banyak.”[4] Selain itu, perjalanan malam hari juga memberikan semangat yang berbeda dan lebih sejuk serta menyenangkan dibandingkan perjalanan pada siang hari dengan adanya panas dan penat. Inilah maksudnya dari bumi dilipat yaitu kemudahan berjalan di malam hariSyaikh Abdul Muhsin Al-Abbad menjelaskan,. ﺍﻟﻤﻘﺼﻮﺩ : ﻗﻄﻊ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ؛ ﻷﻧﻪ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﺑﺮﺍﺩ ﻭﻓﻲ ﻧﺸﺎﻁ ﻓﺬﻟﻚ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﻣﺸﻘﺔ ﻭﺣﺮﺍﺭﺓ“Maksud dari “bumi dilipat” adalah kesusahan yang dipangkas/diringankan. Tidak diragukan lagi bahwa manusia jika berjalan dalam kesejukan dan semangat berbeda dengan perjalanan adanya panasnya siang.”[5] Safar di malam hari bisa menjadi pilihan bagi mereka yang dimudahkan dan bisa diniatkan untuk menjalankan sunnah agar mendapatkan berkah dan kemudahan perjalanan, semisal bus malam atau rencana perjalanan pada malam hari dengan pesawat atau kereta.Demikian semoga bermanfaat@Markaz YPIA, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ayat Alquran Tentang Teman Yang Baik, Sujud Tilawah Dan Sujud Syukur, Pahala Seorang Ibu Rumah Tangga, Hadits Orang Sabar, Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Pdf

Tanda Amalan Di Bulan Ramadhan Diterima

Ramadhan yang Telah Berlalu dan Berbagai Amalan di DalamnyaBulan Ramadhan yang penuh berkah, kaum muslimin berlomba-lomba melakukan berbagai macam amal kebaikan. Berpuasa sebulan penuh, membaca Al-Quran, shalat malam dan berinfak lebih di bulan Ramadhan dengan berharap amalan tersebut diterima oleh Allah dan balasan pahala yang sangat besar. Perlu diketahui bahwa seorang muslim tidak boleh terlalu percaya diri dan yakin bahwa amal ibadahnya pasti diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’alaPerhatikan contoh bapak para Nabi yang gencar mendakwahkan tauhid yaitu Nabi Ibrahim alaihissalam ketika mendapatkan perintah agar membangun ka’bah rumah Allah yang mulia. Beliau adalah seorang nabi, tugas beliau adalah membangun ka’bah rumah Allah dan itupun atas perintah Allah, akan tetapi beliau tetap berdoa dan memohon agar amalnya diterima oleh AllahBeliau berdoa,ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺗَﻘَﺒَّﻞْ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻧَّﻚَ ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟﺴَّﻤِﻴﻊُ ﺍﻟْﻌَﻠِﻴﻢُ“Ya Allah, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al- Baqarah: 127).Tentunya kita yang bukan Nabi dan tidak mendapatkan wahyu, tentu lebih layak berdoa dan memohon agar amal kita diterima.Apa Tanda Amalan Di Bulan Ramadhan Kita Diterima Allah?Memang kita tidak bisa yakin dan tahu pasti apakah amal ibadah kita secara umum dan khususnya di bulan Ramadhan diterima atau tidak, akan tetapi suatu ibadah diterima atau tidak ada tandanya. Tanda ibadah diterima yaitu dimudahkan untuk melakukan amal kebaikan selanjutnya dan Allah beri ia taufik agar istiqamah tetap bisa melaksanakan ibadah tersebut selanjutnnya.Para ulama’ mengatakan,إن من علامةِ قبول الحسنة، الحسنة بعدها“Sesungguhnya diantara alamat diterimanya kebaikan adalah kebaikan selanjutnya”Ibnu Rajab Al-Hambali mengatakan,أن معاودة الصيام بعد صيام رمضان علامة على قبول صوم رمضان فإن الله إذا تقبل عمل عبد وفقه لعمل صالح بعده كما قال بعضهم: ثواب الحسنة الحسنة بعدها فمن عمل حسنة ثم اتبعها بعد بحسنة كان ذلك علامة على قبول الحسنة الأولى كما أن من عمل حسنة ثم اتبعها بسيئة كان ذلك علامة رد الحسنة وعدم قبولها“Membiasakan puasa setelah puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal puasa di bulan Ramadhan. Sesungguhnya Allah jika menerima suatu amal hamba, maka Allah beri ia taufik untuk melakukan amal shalih setelahnya.”[1] Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,إن من علامة قبول شهر رمضان أن تكون حال المسلم بعده أحسن من حاله قبل رمضان لأن الحسنة تدعو إلى الحسنة، والعمل الصالح يدعو إلى العمل الصالح“Diantara tanda diterimanya amal shalih di bulan Ramadhan adalah keadaan seorang muslim setelahnya menjadi lebih baik daripada sebelum Ramadhan, karena kebaikan akan mengajak kepada kebaikan (selanjutnya) dan amal shalih akan mengajak pada amal shalih lainnya.”[2] Baca juga: * Dua Syarat Diterimanya Ibadah * Agar Amalan Kita Diterima di Sisi Allah * Riya’ Penghapus AmalKhawatirlah Amalanmu Tidak Diterima AllahSalah satu sifat muslim yang baik adalah mereka ada rasa khawatir amal mereka tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana dalam ayat berikut tentang orang yang telah memberikan tetapi malah takut. Allah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ ﺃَﻧَّﻬُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺑِّﻬِﻢْ ﺭَﺍﺟِﻌُﻮﻥَ ‏”Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (Al Mukminun: 60).‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﺃَﻫُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺸْﺮَﺑُﻮﻥَ ﺍﻟْﺨَﻤْﺮَ ﻭَﻳَﺴْﺮِﻗُﻮﻥَ“Apakah mereka orang-orang yang meminum khamr dan mencuri?”Maka rasulullah pun menjawab,ﻟَﺎ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺍﻟﺼِّﺪِّﻳﻖِ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻬُﻢْ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺼُﻮﻣُﻮﻥَ ﻭَﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻭَﻳَﺘَﺼَﺪَّﻗُﻮﻥَ ﻭَﻫُﻢْ ﻳَﺨَﺎﻓُﻮﻥَ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺴَﺎﺭِﻋُﻮﻥَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮَﺍﺕِ”Tidak wahai ’Aisyah. Mereka adalah orang-orang yang berpuasa, menegakkan shalat dan bersedekah akan tetapi mereka merasa takut amalan yang telah mereka kerjakan tidak diterima di sisi Allah. Mereka itulah golongan yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan kebajikan.”[3] Semoga Allah selalu menerima amal ibadah kita. Karenanya setiap subuh/dzikir pagi kita berdoa,ﺍﻟﻠّﻬﻢَّ ﺇﻧّﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﻋﻠﻤﺎً ﻧﺎﻓﻌﺎً، ﻭﺭﺯﻗﺎً ﻃﻴﺒﺎً، ﻭﻋﻤﻼً ﻣُﺘﻘﺒّﻼً“Ya Allah sesungguhnya saya memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amal yang diterima”.[4] Baca juga: * Jangan Sampai Susah Payah Beramal Tetapi Sia-SiaDemikian semoga bermanfaat@Perum PTSC Cileungsi, BogorPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id

Tanda Amalan Di Bulan Ramadhan Diterima

Ramadhan yang Telah Berlalu dan Berbagai Amalan di DalamnyaBulan Ramadhan yang penuh berkah, kaum muslimin berlomba-lomba melakukan berbagai macam amal kebaikan. Berpuasa sebulan penuh, membaca Al-Quran, shalat malam dan berinfak lebih di bulan Ramadhan dengan berharap amalan tersebut diterima oleh Allah dan balasan pahala yang sangat besar. Perlu diketahui bahwa seorang muslim tidak boleh terlalu percaya diri dan yakin bahwa amal ibadahnya pasti diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’alaPerhatikan contoh bapak para Nabi yang gencar mendakwahkan tauhid yaitu Nabi Ibrahim alaihissalam ketika mendapatkan perintah agar membangun ka’bah rumah Allah yang mulia. Beliau adalah seorang nabi, tugas beliau adalah membangun ka’bah rumah Allah dan itupun atas perintah Allah, akan tetapi beliau tetap berdoa dan memohon agar amalnya diterima oleh AllahBeliau berdoa,ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺗَﻘَﺒَّﻞْ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻧَّﻚَ ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟﺴَّﻤِﻴﻊُ ﺍﻟْﻌَﻠِﻴﻢُ“Ya Allah, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al- Baqarah: 127).Tentunya kita yang bukan Nabi dan tidak mendapatkan wahyu, tentu lebih layak berdoa dan memohon agar amal kita diterima.Apa Tanda Amalan Di Bulan Ramadhan Kita Diterima Allah?Memang kita tidak bisa yakin dan tahu pasti apakah amal ibadah kita secara umum dan khususnya di bulan Ramadhan diterima atau tidak, akan tetapi suatu ibadah diterima atau tidak ada tandanya. Tanda ibadah diterima yaitu dimudahkan untuk melakukan amal kebaikan selanjutnya dan Allah beri ia taufik agar istiqamah tetap bisa melaksanakan ibadah tersebut selanjutnnya.Para ulama’ mengatakan,إن من علامةِ قبول الحسنة، الحسنة بعدها“Sesungguhnya diantara alamat diterimanya kebaikan adalah kebaikan selanjutnya”Ibnu Rajab Al-Hambali mengatakan,أن معاودة الصيام بعد صيام رمضان علامة على قبول صوم رمضان فإن الله إذا تقبل عمل عبد وفقه لعمل صالح بعده كما قال بعضهم: ثواب الحسنة الحسنة بعدها فمن عمل حسنة ثم اتبعها بعد بحسنة كان ذلك علامة على قبول الحسنة الأولى كما أن من عمل حسنة ثم اتبعها بسيئة كان ذلك علامة رد الحسنة وعدم قبولها“Membiasakan puasa setelah puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal puasa di bulan Ramadhan. Sesungguhnya Allah jika menerima suatu amal hamba, maka Allah beri ia taufik untuk melakukan amal shalih setelahnya.”[1] Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,إن من علامة قبول شهر رمضان أن تكون حال المسلم بعده أحسن من حاله قبل رمضان لأن الحسنة تدعو إلى الحسنة، والعمل الصالح يدعو إلى العمل الصالح“Diantara tanda diterimanya amal shalih di bulan Ramadhan adalah keadaan seorang muslim setelahnya menjadi lebih baik daripada sebelum Ramadhan, karena kebaikan akan mengajak kepada kebaikan (selanjutnya) dan amal shalih akan mengajak pada amal shalih lainnya.”[2] Baca juga: * Dua Syarat Diterimanya Ibadah * Agar Amalan Kita Diterima di Sisi Allah * Riya’ Penghapus AmalKhawatirlah Amalanmu Tidak Diterima AllahSalah satu sifat muslim yang baik adalah mereka ada rasa khawatir amal mereka tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana dalam ayat berikut tentang orang yang telah memberikan tetapi malah takut. Allah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ ﺃَﻧَّﻬُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺑِّﻬِﻢْ ﺭَﺍﺟِﻌُﻮﻥَ ‏”Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (Al Mukminun: 60).‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﺃَﻫُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺸْﺮَﺑُﻮﻥَ ﺍﻟْﺨَﻤْﺮَ ﻭَﻳَﺴْﺮِﻗُﻮﻥَ“Apakah mereka orang-orang yang meminum khamr dan mencuri?”Maka rasulullah pun menjawab,ﻟَﺎ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺍﻟﺼِّﺪِّﻳﻖِ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻬُﻢْ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺼُﻮﻣُﻮﻥَ ﻭَﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻭَﻳَﺘَﺼَﺪَّﻗُﻮﻥَ ﻭَﻫُﻢْ ﻳَﺨَﺎﻓُﻮﻥَ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺴَﺎﺭِﻋُﻮﻥَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮَﺍﺕِ”Tidak wahai ’Aisyah. Mereka adalah orang-orang yang berpuasa, menegakkan shalat dan bersedekah akan tetapi mereka merasa takut amalan yang telah mereka kerjakan tidak diterima di sisi Allah. Mereka itulah golongan yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan kebajikan.”[3] Semoga Allah selalu menerima amal ibadah kita. Karenanya setiap subuh/dzikir pagi kita berdoa,ﺍﻟﻠّﻬﻢَّ ﺇﻧّﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﻋﻠﻤﺎً ﻧﺎﻓﻌﺎً، ﻭﺭﺯﻗﺎً ﻃﻴﺒﺎً، ﻭﻋﻤﻼً ﻣُﺘﻘﺒّﻼً“Ya Allah sesungguhnya saya memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amal yang diterima”.[4] Baca juga: * Jangan Sampai Susah Payah Beramal Tetapi Sia-SiaDemikian semoga bermanfaat@Perum PTSC Cileungsi, BogorPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id
Ramadhan yang Telah Berlalu dan Berbagai Amalan di DalamnyaBulan Ramadhan yang penuh berkah, kaum muslimin berlomba-lomba melakukan berbagai macam amal kebaikan. Berpuasa sebulan penuh, membaca Al-Quran, shalat malam dan berinfak lebih di bulan Ramadhan dengan berharap amalan tersebut diterima oleh Allah dan balasan pahala yang sangat besar. Perlu diketahui bahwa seorang muslim tidak boleh terlalu percaya diri dan yakin bahwa amal ibadahnya pasti diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’alaPerhatikan contoh bapak para Nabi yang gencar mendakwahkan tauhid yaitu Nabi Ibrahim alaihissalam ketika mendapatkan perintah agar membangun ka’bah rumah Allah yang mulia. Beliau adalah seorang nabi, tugas beliau adalah membangun ka’bah rumah Allah dan itupun atas perintah Allah, akan tetapi beliau tetap berdoa dan memohon agar amalnya diterima oleh AllahBeliau berdoa,ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺗَﻘَﺒَّﻞْ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻧَّﻚَ ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟﺴَّﻤِﻴﻊُ ﺍﻟْﻌَﻠِﻴﻢُ“Ya Allah, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al- Baqarah: 127).Tentunya kita yang bukan Nabi dan tidak mendapatkan wahyu, tentu lebih layak berdoa dan memohon agar amal kita diterima.Apa Tanda Amalan Di Bulan Ramadhan Kita Diterima Allah?Memang kita tidak bisa yakin dan tahu pasti apakah amal ibadah kita secara umum dan khususnya di bulan Ramadhan diterima atau tidak, akan tetapi suatu ibadah diterima atau tidak ada tandanya. Tanda ibadah diterima yaitu dimudahkan untuk melakukan amal kebaikan selanjutnya dan Allah beri ia taufik agar istiqamah tetap bisa melaksanakan ibadah tersebut selanjutnnya.Para ulama’ mengatakan,إن من علامةِ قبول الحسنة، الحسنة بعدها“Sesungguhnya diantara alamat diterimanya kebaikan adalah kebaikan selanjutnya”Ibnu Rajab Al-Hambali mengatakan,أن معاودة الصيام بعد صيام رمضان علامة على قبول صوم رمضان فإن الله إذا تقبل عمل عبد وفقه لعمل صالح بعده كما قال بعضهم: ثواب الحسنة الحسنة بعدها فمن عمل حسنة ثم اتبعها بعد بحسنة كان ذلك علامة على قبول الحسنة الأولى كما أن من عمل حسنة ثم اتبعها بسيئة كان ذلك علامة رد الحسنة وعدم قبولها“Membiasakan puasa setelah puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal puasa di bulan Ramadhan. Sesungguhnya Allah jika menerima suatu amal hamba, maka Allah beri ia taufik untuk melakukan amal shalih setelahnya.”[1] Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,إن من علامة قبول شهر رمضان أن تكون حال المسلم بعده أحسن من حاله قبل رمضان لأن الحسنة تدعو إلى الحسنة، والعمل الصالح يدعو إلى العمل الصالح“Diantara tanda diterimanya amal shalih di bulan Ramadhan adalah keadaan seorang muslim setelahnya menjadi lebih baik daripada sebelum Ramadhan, karena kebaikan akan mengajak kepada kebaikan (selanjutnya) dan amal shalih akan mengajak pada amal shalih lainnya.”[2] Baca juga: * Dua Syarat Diterimanya Ibadah * Agar Amalan Kita Diterima di Sisi Allah * Riya’ Penghapus AmalKhawatirlah Amalanmu Tidak Diterima AllahSalah satu sifat muslim yang baik adalah mereka ada rasa khawatir amal mereka tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana dalam ayat berikut tentang orang yang telah memberikan tetapi malah takut. Allah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ ﺃَﻧَّﻬُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺑِّﻬِﻢْ ﺭَﺍﺟِﻌُﻮﻥَ ‏”Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (Al Mukminun: 60).‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﺃَﻫُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺸْﺮَﺑُﻮﻥَ ﺍﻟْﺨَﻤْﺮَ ﻭَﻳَﺴْﺮِﻗُﻮﻥَ“Apakah mereka orang-orang yang meminum khamr dan mencuri?”Maka rasulullah pun menjawab,ﻟَﺎ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺍﻟﺼِّﺪِّﻳﻖِ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻬُﻢْ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺼُﻮﻣُﻮﻥَ ﻭَﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻭَﻳَﺘَﺼَﺪَّﻗُﻮﻥَ ﻭَﻫُﻢْ ﻳَﺨَﺎﻓُﻮﻥَ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺴَﺎﺭِﻋُﻮﻥَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮَﺍﺕِ”Tidak wahai ’Aisyah. Mereka adalah orang-orang yang berpuasa, menegakkan shalat dan bersedekah akan tetapi mereka merasa takut amalan yang telah mereka kerjakan tidak diterima di sisi Allah. Mereka itulah golongan yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan kebajikan.”[3] Semoga Allah selalu menerima amal ibadah kita. Karenanya setiap subuh/dzikir pagi kita berdoa,ﺍﻟﻠّﻬﻢَّ ﺇﻧّﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﻋﻠﻤﺎً ﻧﺎﻓﻌﺎً، ﻭﺭﺯﻗﺎً ﻃﻴﺒﺎً، ﻭﻋﻤﻼً ﻣُﺘﻘﺒّﻼً“Ya Allah sesungguhnya saya memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amal yang diterima”.[4] Baca juga: * Jangan Sampai Susah Payah Beramal Tetapi Sia-SiaDemikian semoga bermanfaat@Perum PTSC Cileungsi, BogorPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id


Ramadhan yang Telah Berlalu dan Berbagai Amalan di DalamnyaBulan Ramadhan yang penuh berkah, kaum muslimin berlomba-lomba melakukan berbagai macam amal kebaikan. Berpuasa sebulan penuh, membaca Al-Quran, shalat malam dan berinfak lebih di bulan Ramadhan dengan berharap amalan tersebut diterima oleh Allah dan balasan pahala yang sangat besar. Perlu diketahui bahwa seorang muslim tidak boleh terlalu percaya diri dan yakin bahwa amal ibadahnya pasti diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’alaPerhatikan contoh bapak para Nabi yang gencar mendakwahkan tauhid yaitu Nabi Ibrahim alaihissalam ketika mendapatkan perintah agar membangun ka’bah rumah Allah yang mulia. Beliau adalah seorang nabi, tugas beliau adalah membangun ka’bah rumah Allah dan itupun atas perintah Allah, akan tetapi beliau tetap berdoa dan memohon agar amalnya diterima oleh AllahBeliau berdoa,ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺗَﻘَﺒَّﻞْ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻧَّﻚَ ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟﺴَّﻤِﻴﻊُ ﺍﻟْﻌَﻠِﻴﻢُ“Ya Allah, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al- Baqarah: 127).Tentunya kita yang bukan Nabi dan tidak mendapatkan wahyu, tentu lebih layak berdoa dan memohon agar amal kita diterima.Apa Tanda Amalan Di Bulan Ramadhan Kita Diterima Allah?Memang kita tidak bisa yakin dan tahu pasti apakah amal ibadah kita secara umum dan khususnya di bulan Ramadhan diterima atau tidak, akan tetapi suatu ibadah diterima atau tidak ada tandanya. Tanda ibadah diterima yaitu dimudahkan untuk melakukan amal kebaikan selanjutnya dan Allah beri ia taufik agar istiqamah tetap bisa melaksanakan ibadah tersebut selanjutnnya.Para ulama’ mengatakan,إن من علامةِ قبول الحسنة، الحسنة بعدها“Sesungguhnya diantara alamat diterimanya kebaikan adalah kebaikan selanjutnya”Ibnu Rajab Al-Hambali mengatakan,أن معاودة الصيام بعد صيام رمضان علامة على قبول صوم رمضان فإن الله إذا تقبل عمل عبد وفقه لعمل صالح بعده كما قال بعضهم: ثواب الحسنة الحسنة بعدها فمن عمل حسنة ثم اتبعها بعد بحسنة كان ذلك علامة على قبول الحسنة الأولى كما أن من عمل حسنة ثم اتبعها بسيئة كان ذلك علامة رد الحسنة وعدم قبولها“Membiasakan puasa setelah puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal puasa di bulan Ramadhan. Sesungguhnya Allah jika menerima suatu amal hamba, maka Allah beri ia taufik untuk melakukan amal shalih setelahnya.”[1] Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,إن من علامة قبول شهر رمضان أن تكون حال المسلم بعده أحسن من حاله قبل رمضان لأن الحسنة تدعو إلى الحسنة، والعمل الصالح يدعو إلى العمل الصالح“Diantara tanda diterimanya amal shalih di bulan Ramadhan adalah keadaan seorang muslim setelahnya menjadi lebih baik daripada sebelum Ramadhan, karena kebaikan akan mengajak kepada kebaikan (selanjutnya) dan amal shalih akan mengajak pada amal shalih lainnya.”[2] Baca juga: * Dua Syarat Diterimanya Ibadah * Agar Amalan Kita Diterima di Sisi Allah * Riya’ Penghapus AmalKhawatirlah Amalanmu Tidak Diterima AllahSalah satu sifat muslim yang baik adalah mereka ada rasa khawatir amal mereka tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana dalam ayat berikut tentang orang yang telah memberikan tetapi malah takut. Allah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ ﺃَﻧَّﻬُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺑِّﻬِﻢْ ﺭَﺍﺟِﻌُﻮﻥَ ‏”Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (Al Mukminun: 60).‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﺃَﻫُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺸْﺮَﺑُﻮﻥَ ﺍﻟْﺨَﻤْﺮَ ﻭَﻳَﺴْﺮِﻗُﻮﻥَ“Apakah mereka orang-orang yang meminum khamr dan mencuri?”Maka rasulullah pun menjawab,ﻟَﺎ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺍﻟﺼِّﺪِّﻳﻖِ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻬُﻢْ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺼُﻮﻣُﻮﻥَ ﻭَﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻭَﻳَﺘَﺼَﺪَّﻗُﻮﻥَ ﻭَﻫُﻢْ ﻳَﺨَﺎﻓُﻮﻥَ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺴَﺎﺭِﻋُﻮﻥَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮَﺍﺕِ”Tidak wahai ’Aisyah. Mereka adalah orang-orang yang berpuasa, menegakkan shalat dan bersedekah akan tetapi mereka merasa takut amalan yang telah mereka kerjakan tidak diterima di sisi Allah. Mereka itulah golongan yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan kebajikan.”[3] Semoga Allah selalu menerima amal ibadah kita. Karenanya setiap subuh/dzikir pagi kita berdoa,ﺍﻟﻠّﻬﻢَّ ﺇﻧّﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﻋﻠﻤﺎً ﻧﺎﻓﻌﺎً، ﻭﺭﺯﻗﺎً ﻃﻴﺒﺎً، ﻭﻋﻤﻼً ﻣُﺘﻘﺒّﻼً“Ya Allah sesungguhnya saya memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amal yang diterima”.[4] Baca juga: * Jangan Sampai Susah Payah Beramal Tetapi Sia-SiaDemikian semoga bermanfaat@Perum PTSC Cileungsi, BogorPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id

Bersedekah Saat Ramadhan dan Masa Sulit Pandemi Corona

Di bulan Ramadhan saat pandemi ini, justru saat ini adalah momen yang tepat untuk memperbanyak sedekah. Karena kita bersedakah dapat dua keutamaan: (1) bersedekah pada bulan yang pahalanya berlipat-lipat, (2) bersedekah pada hari orang kesulitan.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat bersedekah di bulan Ramadhan Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al juud berarti rajin dan banyak memberi (berderma)” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 291). Jadi maksud hadits adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– rajin memberi sedekah pada orang lain di bulan Ramadhan. Ibnu Rajab juga menyebutkan, “Pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkumpul berbagai macam sifat dermawan. Beliau gemar berderma dengan ilmu dan harta beliau. Beliau juga mengorbankan jiwa untuk memperjuangkan agamanya. Beliau juga memberikan manfaat pada umat dengan menempuh berbagai macam cara. Bentuk kemanfaatan yang beliau berikan adalah dengan memberi makan pada orang yang lapar, menasihati orang yang bodoh, memenuhi hajat dan mengangkat kesulitan orang yang butuh.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 293). Di halaman lainnya dari kitab Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 295), semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berderma lebih besar lagi di bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya. Baca Juga: Bagaimana Harta Bisa Berkah di Akhir Ramadhan? Apa yang mendorong Nabi lebih semangat bersedekah pada bulan Ramadhan? Pertama: Bulan Ramadhan adalah waktu yang mulia dan pahala berlipat ganda pada bulan tersebut. Kedua: Rajin berderma pada bulan Ramadhan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan shalat malam dan orang yang berdzikir supaya mereka mudah dalam beramal. Orang yang membantu di sini akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka yang beramal. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan buka puasa, مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi, no. 807; Ibnu Majah, no. 1746; dan Ahmad, 5:192, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Ketiga: Di bulan Ramadhan, Allah juga berderma dengan memberikan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, lebih-lebih lagi di malam Lailatul Qadar. Keempat: Menggabungkan antara puasa dan sedekah adalah sebab seseorang dimudahkan masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ» Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984 dan Ahmad 1:155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab Al Hambali, sifat-sifat yang disebutkan di atas semuanya terkumpul di bulan Ramadhan. Karena orang beriman akan mengumpulkan pada dirinya amalan puasa, shalat malam, sedekah dan berkata yang baik di mana ketika berpuasa dilarang berkata kotor dan sia-sia. Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298. Kelima: Menggabungkan antara sedekah dan puasa adalah sebab kemudahan meraih ampunan dosa dan selamat dari siksa neraka. Lebih-lebih jika kedua amalan tersebut ditambah dengan amalan shalat malam. Disebutkan bahwa puasa adalah tameng (pelindung) dari siksa neraka, الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ “Puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1639 dan An Nasai no. 2232. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mengenai sedekah dan shalat malam disebutkan dalam hadits, وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Keenam: Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud, no. 1609; dan Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ketujuh: Disyari’atkan banyak berderma ketika puasa seperti saat memberi makan buka puasa adalah supaya orang kaya dapat merasakan orang yang biasa menderita lapar sehingga mereka pun dapat membantu orang yang sedang kelaparan. Oleh karenanya sebagian ulama teladan di masa silam ditanya, “Kenapa kita diperintahkan untuk berpuasa?” Jawab mereka, “Supaya yang kaya dapat merasakan penderitaan orang yang lapar. Itu supaya ia tidak melupakan deritanya orang yang lapar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Yang dicontohkan oleh para ulama di antaranya ‘Abdullah bin Al-Mubarak dan Al-Hasan Al-Bashri, mereka biasa memberi makan pada orang lain, padahal sedang berpuasa (sunnah). Demikian tujuh faedah yang disampaikan oleh Ibnu Rajab yang mendorong kita supaya rajin membantu, memberi dan berderma di bulan Ramadhan. Sehingga itulah mengapa bulan Ramadhan disebut bulan muwasaah, yaitu bulan yang diperintahkan banyak berderma. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang tidak bisa menggapai derajat itsar (mendahulukan orang lain dari diri sendiri, pen.), maka jangan sampai ia tidak mencapai derajat orang yang rajin membantu orang lain (muwasah).” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301)   Lebih-lebih Ramadhan kali ini saat pandemi Corona Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah (1347-1421 H) menyatakan, “Dzi mas-ghabah berarti keadaan penuh kelaparan, bisa jadi karena kelaparan melanda, bisa jadi karena hasil pertanian dan buah-buahan berkurang, bisa jadi pula karena penyakit pada tubuh mereka, atau bisa pula ada makanan namun tidak mengenyangkan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 220) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa manfaat sedekah begitu banyak, hanya Allah yang bisa menghitungnya, di antara manfaatnya adalah: أَنَّهَا تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ وَتَدْفَعُ البَلاَءَ حَتَّى إِنَّهَا لَتَدْفَعَ عَنِ الظَّالِمِ , قاَلَ إِبْرَاهِيْمُ النَّخَعِي: وَكَانُوْ يَرَوْنَ أَنَّ الصَّدَقَةَ تَدْفَعُ عَنِ الرَّجُلِ الظَّلُوْمِ ,وَتُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ وَتَحْفَظُ المَالَ وَتَجْلِبُ الرِّزْقَ وَتُفْرِحُ القَلْبَ وَتُوْجِبَ الثِّقَّةَ بِاللهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ “Sungguh bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah malapetaka (bala), sampai sedekah itu melindungi dari orang yang zalim. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan, ‘Orang-orang dahulu memandang bahwa sedekah akan melindungi dari orang yang suka berbuat zalim.’ Sedekah juga akan menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira hati, serta menyebabkan hati yakin dan berbaik sangka kepada Allah.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin, hlm. 313). Marilah kita tetap membantu saudara-saudara kita di masa sulit saat pandemi Corona, juga membantu ahli medis yang berjuang di garda terdepan. Moga dengan banyak membantu mereka yang kesulitan, Allah segera mengangkat wabah ini dari tengah-tengah kita. Baca Juga: Bersedekah dengan Sebutir Kurma yang Halal Hadits Arbain #26: Tiap Hari Mesti Bersedekah   Diselesaikan siang hari, 24 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscorona keutamaan sedekah menyikapi virus corona sedekah sedekah harta sedekah puasa sedekah ramadhan virus corona

Bersedekah Saat Ramadhan dan Masa Sulit Pandemi Corona

Di bulan Ramadhan saat pandemi ini, justru saat ini adalah momen yang tepat untuk memperbanyak sedekah. Karena kita bersedakah dapat dua keutamaan: (1) bersedekah pada bulan yang pahalanya berlipat-lipat, (2) bersedekah pada hari orang kesulitan.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat bersedekah di bulan Ramadhan Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al juud berarti rajin dan banyak memberi (berderma)” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 291). Jadi maksud hadits adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– rajin memberi sedekah pada orang lain di bulan Ramadhan. Ibnu Rajab juga menyebutkan, “Pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkumpul berbagai macam sifat dermawan. Beliau gemar berderma dengan ilmu dan harta beliau. Beliau juga mengorbankan jiwa untuk memperjuangkan agamanya. Beliau juga memberikan manfaat pada umat dengan menempuh berbagai macam cara. Bentuk kemanfaatan yang beliau berikan adalah dengan memberi makan pada orang yang lapar, menasihati orang yang bodoh, memenuhi hajat dan mengangkat kesulitan orang yang butuh.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 293). Di halaman lainnya dari kitab Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 295), semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berderma lebih besar lagi di bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya. Baca Juga: Bagaimana Harta Bisa Berkah di Akhir Ramadhan? Apa yang mendorong Nabi lebih semangat bersedekah pada bulan Ramadhan? Pertama: Bulan Ramadhan adalah waktu yang mulia dan pahala berlipat ganda pada bulan tersebut. Kedua: Rajin berderma pada bulan Ramadhan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan shalat malam dan orang yang berdzikir supaya mereka mudah dalam beramal. Orang yang membantu di sini akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka yang beramal. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan buka puasa, مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi, no. 807; Ibnu Majah, no. 1746; dan Ahmad, 5:192, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Ketiga: Di bulan Ramadhan, Allah juga berderma dengan memberikan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, lebih-lebih lagi di malam Lailatul Qadar. Keempat: Menggabungkan antara puasa dan sedekah adalah sebab seseorang dimudahkan masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ» Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984 dan Ahmad 1:155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab Al Hambali, sifat-sifat yang disebutkan di atas semuanya terkumpul di bulan Ramadhan. Karena orang beriman akan mengumpulkan pada dirinya amalan puasa, shalat malam, sedekah dan berkata yang baik di mana ketika berpuasa dilarang berkata kotor dan sia-sia. Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298. Kelima: Menggabungkan antara sedekah dan puasa adalah sebab kemudahan meraih ampunan dosa dan selamat dari siksa neraka. Lebih-lebih jika kedua amalan tersebut ditambah dengan amalan shalat malam. Disebutkan bahwa puasa adalah tameng (pelindung) dari siksa neraka, الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ “Puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1639 dan An Nasai no. 2232. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mengenai sedekah dan shalat malam disebutkan dalam hadits, وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Keenam: Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud, no. 1609; dan Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ketujuh: Disyari’atkan banyak berderma ketika puasa seperti saat memberi makan buka puasa adalah supaya orang kaya dapat merasakan orang yang biasa menderita lapar sehingga mereka pun dapat membantu orang yang sedang kelaparan. Oleh karenanya sebagian ulama teladan di masa silam ditanya, “Kenapa kita diperintahkan untuk berpuasa?” Jawab mereka, “Supaya yang kaya dapat merasakan penderitaan orang yang lapar. Itu supaya ia tidak melupakan deritanya orang yang lapar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Yang dicontohkan oleh para ulama di antaranya ‘Abdullah bin Al-Mubarak dan Al-Hasan Al-Bashri, mereka biasa memberi makan pada orang lain, padahal sedang berpuasa (sunnah). Demikian tujuh faedah yang disampaikan oleh Ibnu Rajab yang mendorong kita supaya rajin membantu, memberi dan berderma di bulan Ramadhan. Sehingga itulah mengapa bulan Ramadhan disebut bulan muwasaah, yaitu bulan yang diperintahkan banyak berderma. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang tidak bisa menggapai derajat itsar (mendahulukan orang lain dari diri sendiri, pen.), maka jangan sampai ia tidak mencapai derajat orang yang rajin membantu orang lain (muwasah).” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301)   Lebih-lebih Ramadhan kali ini saat pandemi Corona Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah (1347-1421 H) menyatakan, “Dzi mas-ghabah berarti keadaan penuh kelaparan, bisa jadi karena kelaparan melanda, bisa jadi karena hasil pertanian dan buah-buahan berkurang, bisa jadi pula karena penyakit pada tubuh mereka, atau bisa pula ada makanan namun tidak mengenyangkan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 220) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa manfaat sedekah begitu banyak, hanya Allah yang bisa menghitungnya, di antara manfaatnya adalah: أَنَّهَا تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ وَتَدْفَعُ البَلاَءَ حَتَّى إِنَّهَا لَتَدْفَعَ عَنِ الظَّالِمِ , قاَلَ إِبْرَاهِيْمُ النَّخَعِي: وَكَانُوْ يَرَوْنَ أَنَّ الصَّدَقَةَ تَدْفَعُ عَنِ الرَّجُلِ الظَّلُوْمِ ,وَتُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ وَتَحْفَظُ المَالَ وَتَجْلِبُ الرِّزْقَ وَتُفْرِحُ القَلْبَ وَتُوْجِبَ الثِّقَّةَ بِاللهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ “Sungguh bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah malapetaka (bala), sampai sedekah itu melindungi dari orang yang zalim. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan, ‘Orang-orang dahulu memandang bahwa sedekah akan melindungi dari orang yang suka berbuat zalim.’ Sedekah juga akan menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira hati, serta menyebabkan hati yakin dan berbaik sangka kepada Allah.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin, hlm. 313). Marilah kita tetap membantu saudara-saudara kita di masa sulit saat pandemi Corona, juga membantu ahli medis yang berjuang di garda terdepan. Moga dengan banyak membantu mereka yang kesulitan, Allah segera mengangkat wabah ini dari tengah-tengah kita. Baca Juga: Bersedekah dengan Sebutir Kurma yang Halal Hadits Arbain #26: Tiap Hari Mesti Bersedekah   Diselesaikan siang hari, 24 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscorona keutamaan sedekah menyikapi virus corona sedekah sedekah harta sedekah puasa sedekah ramadhan virus corona
Di bulan Ramadhan saat pandemi ini, justru saat ini adalah momen yang tepat untuk memperbanyak sedekah. Karena kita bersedakah dapat dua keutamaan: (1) bersedekah pada bulan yang pahalanya berlipat-lipat, (2) bersedekah pada hari orang kesulitan.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat bersedekah di bulan Ramadhan Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al juud berarti rajin dan banyak memberi (berderma)” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 291). Jadi maksud hadits adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– rajin memberi sedekah pada orang lain di bulan Ramadhan. Ibnu Rajab juga menyebutkan, “Pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkumpul berbagai macam sifat dermawan. Beliau gemar berderma dengan ilmu dan harta beliau. Beliau juga mengorbankan jiwa untuk memperjuangkan agamanya. Beliau juga memberikan manfaat pada umat dengan menempuh berbagai macam cara. Bentuk kemanfaatan yang beliau berikan adalah dengan memberi makan pada orang yang lapar, menasihati orang yang bodoh, memenuhi hajat dan mengangkat kesulitan orang yang butuh.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 293). Di halaman lainnya dari kitab Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 295), semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berderma lebih besar lagi di bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya. Baca Juga: Bagaimana Harta Bisa Berkah di Akhir Ramadhan? Apa yang mendorong Nabi lebih semangat bersedekah pada bulan Ramadhan? Pertama: Bulan Ramadhan adalah waktu yang mulia dan pahala berlipat ganda pada bulan tersebut. Kedua: Rajin berderma pada bulan Ramadhan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan shalat malam dan orang yang berdzikir supaya mereka mudah dalam beramal. Orang yang membantu di sini akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka yang beramal. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan buka puasa, مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi, no. 807; Ibnu Majah, no. 1746; dan Ahmad, 5:192, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Ketiga: Di bulan Ramadhan, Allah juga berderma dengan memberikan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, lebih-lebih lagi di malam Lailatul Qadar. Keempat: Menggabungkan antara puasa dan sedekah adalah sebab seseorang dimudahkan masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ» Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984 dan Ahmad 1:155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab Al Hambali, sifat-sifat yang disebutkan di atas semuanya terkumpul di bulan Ramadhan. Karena orang beriman akan mengumpulkan pada dirinya amalan puasa, shalat malam, sedekah dan berkata yang baik di mana ketika berpuasa dilarang berkata kotor dan sia-sia. Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298. Kelima: Menggabungkan antara sedekah dan puasa adalah sebab kemudahan meraih ampunan dosa dan selamat dari siksa neraka. Lebih-lebih jika kedua amalan tersebut ditambah dengan amalan shalat malam. Disebutkan bahwa puasa adalah tameng (pelindung) dari siksa neraka, الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ “Puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1639 dan An Nasai no. 2232. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mengenai sedekah dan shalat malam disebutkan dalam hadits, وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Keenam: Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud, no. 1609; dan Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ketujuh: Disyari’atkan banyak berderma ketika puasa seperti saat memberi makan buka puasa adalah supaya orang kaya dapat merasakan orang yang biasa menderita lapar sehingga mereka pun dapat membantu orang yang sedang kelaparan. Oleh karenanya sebagian ulama teladan di masa silam ditanya, “Kenapa kita diperintahkan untuk berpuasa?” Jawab mereka, “Supaya yang kaya dapat merasakan penderitaan orang yang lapar. Itu supaya ia tidak melupakan deritanya orang yang lapar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Yang dicontohkan oleh para ulama di antaranya ‘Abdullah bin Al-Mubarak dan Al-Hasan Al-Bashri, mereka biasa memberi makan pada orang lain, padahal sedang berpuasa (sunnah). Demikian tujuh faedah yang disampaikan oleh Ibnu Rajab yang mendorong kita supaya rajin membantu, memberi dan berderma di bulan Ramadhan. Sehingga itulah mengapa bulan Ramadhan disebut bulan muwasaah, yaitu bulan yang diperintahkan banyak berderma. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang tidak bisa menggapai derajat itsar (mendahulukan orang lain dari diri sendiri, pen.), maka jangan sampai ia tidak mencapai derajat orang yang rajin membantu orang lain (muwasah).” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301)   Lebih-lebih Ramadhan kali ini saat pandemi Corona Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah (1347-1421 H) menyatakan, “Dzi mas-ghabah berarti keadaan penuh kelaparan, bisa jadi karena kelaparan melanda, bisa jadi karena hasil pertanian dan buah-buahan berkurang, bisa jadi pula karena penyakit pada tubuh mereka, atau bisa pula ada makanan namun tidak mengenyangkan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 220) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa manfaat sedekah begitu banyak, hanya Allah yang bisa menghitungnya, di antara manfaatnya adalah: أَنَّهَا تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ وَتَدْفَعُ البَلاَءَ حَتَّى إِنَّهَا لَتَدْفَعَ عَنِ الظَّالِمِ , قاَلَ إِبْرَاهِيْمُ النَّخَعِي: وَكَانُوْ يَرَوْنَ أَنَّ الصَّدَقَةَ تَدْفَعُ عَنِ الرَّجُلِ الظَّلُوْمِ ,وَتُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ وَتَحْفَظُ المَالَ وَتَجْلِبُ الرِّزْقَ وَتُفْرِحُ القَلْبَ وَتُوْجِبَ الثِّقَّةَ بِاللهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ “Sungguh bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah malapetaka (bala), sampai sedekah itu melindungi dari orang yang zalim. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan, ‘Orang-orang dahulu memandang bahwa sedekah akan melindungi dari orang yang suka berbuat zalim.’ Sedekah juga akan menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira hati, serta menyebabkan hati yakin dan berbaik sangka kepada Allah.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin, hlm. 313). Marilah kita tetap membantu saudara-saudara kita di masa sulit saat pandemi Corona, juga membantu ahli medis yang berjuang di garda terdepan. Moga dengan banyak membantu mereka yang kesulitan, Allah segera mengangkat wabah ini dari tengah-tengah kita. Baca Juga: Bersedekah dengan Sebutir Kurma yang Halal Hadits Arbain #26: Tiap Hari Mesti Bersedekah   Diselesaikan siang hari, 24 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscorona keutamaan sedekah menyikapi virus corona sedekah sedekah harta sedekah puasa sedekah ramadhan virus corona


Di bulan Ramadhan saat pandemi ini, justru saat ini adalah momen yang tepat untuk memperbanyak sedekah. Karena kita bersedakah dapat dua keutamaan: (1) bersedekah pada bulan yang pahalanya berlipat-lipat, (2) bersedekah pada hari orang kesulitan.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat bersedekah di bulan Ramadhan Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al juud berarti rajin dan banyak memberi (berderma)” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 291). Jadi maksud hadits adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– rajin memberi sedekah pada orang lain di bulan Ramadhan. Ibnu Rajab juga menyebutkan, “Pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkumpul berbagai macam sifat dermawan. Beliau gemar berderma dengan ilmu dan harta beliau. Beliau juga mengorbankan jiwa untuk memperjuangkan agamanya. Beliau juga memberikan manfaat pada umat dengan menempuh berbagai macam cara. Bentuk kemanfaatan yang beliau berikan adalah dengan memberi makan pada orang yang lapar, menasihati orang yang bodoh, memenuhi hajat dan mengangkat kesulitan orang yang butuh.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 293). Di halaman lainnya dari kitab Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 295), semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berderma lebih besar lagi di bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya. Baca Juga: Bagaimana Harta Bisa Berkah di Akhir Ramadhan? Apa yang mendorong Nabi lebih semangat bersedekah pada bulan Ramadhan? Pertama: Bulan Ramadhan adalah waktu yang mulia dan pahala berlipat ganda pada bulan tersebut. Kedua: Rajin berderma pada bulan Ramadhan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan shalat malam dan orang yang berdzikir supaya mereka mudah dalam beramal. Orang yang membantu di sini akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka yang beramal. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan buka puasa, مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi, no. 807; Ibnu Majah, no. 1746; dan Ahmad, 5:192, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Ketiga: Di bulan Ramadhan, Allah juga berderma dengan memberikan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, lebih-lebih lagi di malam Lailatul Qadar. Keempat: Menggabungkan antara puasa dan sedekah adalah sebab seseorang dimudahkan masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ» Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984 dan Ahmad 1:155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab Al Hambali, sifat-sifat yang disebutkan di atas semuanya terkumpul di bulan Ramadhan. Karena orang beriman akan mengumpulkan pada dirinya amalan puasa, shalat malam, sedekah dan berkata yang baik di mana ketika berpuasa dilarang berkata kotor dan sia-sia. Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298. Kelima: Menggabungkan antara sedekah dan puasa adalah sebab kemudahan meraih ampunan dosa dan selamat dari siksa neraka. Lebih-lebih jika kedua amalan tersebut ditambah dengan amalan shalat malam. Disebutkan bahwa puasa adalah tameng (pelindung) dari siksa neraka, الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ “Puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1639 dan An Nasai no. 2232. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mengenai sedekah dan shalat malam disebutkan dalam hadits, وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Keenam: Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud, no. 1609; dan Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ketujuh: Disyari’atkan banyak berderma ketika puasa seperti saat memberi makan buka puasa adalah supaya orang kaya dapat merasakan orang yang biasa menderita lapar sehingga mereka pun dapat membantu orang yang sedang kelaparan. Oleh karenanya sebagian ulama teladan di masa silam ditanya, “Kenapa kita diperintahkan untuk berpuasa?” Jawab mereka, “Supaya yang kaya dapat merasakan penderitaan orang yang lapar. Itu supaya ia tidak melupakan deritanya orang yang lapar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Yang dicontohkan oleh para ulama di antaranya ‘Abdullah bin Al-Mubarak dan Al-Hasan Al-Bashri, mereka biasa memberi makan pada orang lain, padahal sedang berpuasa (sunnah). Demikian tujuh faedah yang disampaikan oleh Ibnu Rajab yang mendorong kita supaya rajin membantu, memberi dan berderma di bulan Ramadhan. Sehingga itulah mengapa bulan Ramadhan disebut bulan muwasaah, yaitu bulan yang diperintahkan banyak berderma. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang tidak bisa menggapai derajat itsar (mendahulukan orang lain dari diri sendiri, pen.), maka jangan sampai ia tidak mencapai derajat orang yang rajin membantu orang lain (muwasah).” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301)   Lebih-lebih Ramadhan kali ini saat pandemi Corona Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah (1347-1421 H) menyatakan, “Dzi mas-ghabah berarti keadaan penuh kelaparan, bisa jadi karena kelaparan melanda, bisa jadi karena hasil pertanian dan buah-buahan berkurang, bisa jadi pula karena penyakit pada tubuh mereka, atau bisa pula ada makanan namun tidak mengenyangkan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 220) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa manfaat sedekah begitu banyak, hanya Allah yang bisa menghitungnya, di antara manfaatnya adalah: أَنَّهَا تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ وَتَدْفَعُ البَلاَءَ حَتَّى إِنَّهَا لَتَدْفَعَ عَنِ الظَّالِمِ , قاَلَ إِبْرَاهِيْمُ النَّخَعِي: وَكَانُوْ يَرَوْنَ أَنَّ الصَّدَقَةَ تَدْفَعُ عَنِ الرَّجُلِ الظَّلُوْمِ ,وَتُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ وَتَحْفَظُ المَالَ وَتَجْلِبُ الرِّزْقَ وَتُفْرِحُ القَلْبَ وَتُوْجِبَ الثِّقَّةَ بِاللهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ “Sungguh bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah malapetaka (bala), sampai sedekah itu melindungi dari orang yang zalim. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan, ‘Orang-orang dahulu memandang bahwa sedekah akan melindungi dari orang yang suka berbuat zalim.’ Sedekah juga akan menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira hati, serta menyebabkan hati yakin dan berbaik sangka kepada Allah.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin, hlm. 313). Marilah kita tetap membantu saudara-saudara kita di masa sulit saat pandemi Corona, juga membantu ahli medis yang berjuang di garda terdepan. Moga dengan banyak membantu mereka yang kesulitan, Allah segera mengangkat wabah ini dari tengah-tengah kita. Baca Juga: Bersedekah dengan Sebutir Kurma yang Halal Hadits Arbain #26: Tiap Hari Mesti Bersedekah   Diselesaikan siang hari, 24 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscorona keutamaan sedekah menyikapi virus corona sedekah sedekah harta sedekah puasa sedekah ramadhan virus corona

Wakaf Pembangunan Masjid Di Kampung Mualaf Falas – NTT

Kabar Gembira di Bulan Ramadhan Pada tahun 2016 Yufid Network telah melakukan penggalangan dana untuk wakaf perbaikan masjid daerah minus di NTT. Dan Alhamdulillah semua berjalan lancar. Dan sebulan yang lalu kami kedatangan pengurus Masjid Babul Amin Falas NTT, dan mengabarkan jika ada 2 keluarga lagi yang telah menjadi mualaf. Sungguh ini karunia Allah yang sangat besar. Saudaraku, maukah Anda kami tunjukkan kebaikan? Dimana kebaikan itu akan Allah balas berlipat-lipat. Sekilas Info Masjid Babul Amin Falas Masjid Babul Amin Falas di daerah terpencil NTT (Nusa Tenggara Timur) membutuhkan uluran tangan Anda kembali. Masjid yang beberapa tahun lalu ini mengalami kesulitan dana, Alhamdulillah melalui media ini, Yufid Network sudah menyalurkan wakaf dari muhsinin. Namun atas kehendak Allah, ternyata dana tersebut belum mencukupi. Masjid Babul Amin berada di desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Dimana di kampung ini mulai banyak mualaf yang membutuhkan fasilitas untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sekarang kembali kami buka donasi Wakaf Masjid Falas Kampung Mualaf NTT Kesempatan untuk Anda beramal jariyah, salurkan melalui rekening kami: BANK SYARIAH MANDIRI: 7086882366 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Konfirmasi bisa ke 0877-3839-4989 dan [email protected] Format konfirmasi donasi: Masjid Falas# Nama # Daerah Asal # Jumlah Donasi Lampiran Gambar Keutamaan Membangun Masjid Membangun masjid lillah walaupun hanya sebesar lubang tempat bertelurnya burung. Bagaimana tidak? Rasulullah pernah bersabda:  ((مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ)) [صحيح الجامع : 6128] “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, Al-Baihaqi, al-bazzar dan ibnu Hibban dalam shahihnya dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no. 6128) Makna (مفحص قطاة) artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya. Dan (قطاة) adalah sejenis merpati liar. Al-Haafizh ibnu Hajar berkata dalam al-Fath, 1:679: ((من بني مسجداً)) التنكير فيه للشيوع. فيدخل فيه الكبير والصغير “(Siapa yang membangun masjid) bersifat nakirah untuk menyeluruh pada jenisnya, sehingga masuk yang besar dan yang kecil. Bahkan pahala tersebut berlaku pada orang yang bersedekah walaupun hanya satu bata saja atau senilainya untuk pembangunan masjid. Dan sekarang kembali kami buka donasi Wakaf Masjid Falas Kampung Mualaf NTT Tunggu kesempatan apa lagi, raih pahala dengan bantu mereka melalui rekening kami: BANK SYARIAH MANDIRI: 7086882366 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Konfirmasi bisa ke 0877-3839-4989 dan [email protected] Format konfirmasi donasi: Masjid Falas# Nama # Daerah Asal # Jumlah Donasi KLIK LAPORAN PEROLEHAN DONASI Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! 🔍 Hukum Gigi Palsu, Mengusir Makhluk Halus Secara Islam, Albani Sesat, Khasiat Sate Kuda, Doa Untuk Menghilangkan Jerawat, Cara Menjamak Sholat Magrib Dan Isya Visited 10 times, 1 visit(s) today Post Views: 226 QRIS donasi Yufid

Wakaf Pembangunan Masjid Di Kampung Mualaf Falas – NTT

Kabar Gembira di Bulan Ramadhan Pada tahun 2016 Yufid Network telah melakukan penggalangan dana untuk wakaf perbaikan masjid daerah minus di NTT. Dan Alhamdulillah semua berjalan lancar. Dan sebulan yang lalu kami kedatangan pengurus Masjid Babul Amin Falas NTT, dan mengabarkan jika ada 2 keluarga lagi yang telah menjadi mualaf. Sungguh ini karunia Allah yang sangat besar. Saudaraku, maukah Anda kami tunjukkan kebaikan? Dimana kebaikan itu akan Allah balas berlipat-lipat. Sekilas Info Masjid Babul Amin Falas Masjid Babul Amin Falas di daerah terpencil NTT (Nusa Tenggara Timur) membutuhkan uluran tangan Anda kembali. Masjid yang beberapa tahun lalu ini mengalami kesulitan dana, Alhamdulillah melalui media ini, Yufid Network sudah menyalurkan wakaf dari muhsinin. Namun atas kehendak Allah, ternyata dana tersebut belum mencukupi. Masjid Babul Amin berada di desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Dimana di kampung ini mulai banyak mualaf yang membutuhkan fasilitas untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sekarang kembali kami buka donasi Wakaf Masjid Falas Kampung Mualaf NTT Kesempatan untuk Anda beramal jariyah, salurkan melalui rekening kami: BANK SYARIAH MANDIRI: 7086882366 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Konfirmasi bisa ke 0877-3839-4989 dan [email protected] Format konfirmasi donasi: Masjid Falas# Nama # Daerah Asal # Jumlah Donasi Lampiran Gambar Keutamaan Membangun Masjid Membangun masjid lillah walaupun hanya sebesar lubang tempat bertelurnya burung. Bagaimana tidak? Rasulullah pernah bersabda:  ((مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ)) [صحيح الجامع : 6128] “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, Al-Baihaqi, al-bazzar dan ibnu Hibban dalam shahihnya dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no. 6128) Makna (مفحص قطاة) artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya. Dan (قطاة) adalah sejenis merpati liar. Al-Haafizh ibnu Hajar berkata dalam al-Fath, 1:679: ((من بني مسجداً)) التنكير فيه للشيوع. فيدخل فيه الكبير والصغير “(Siapa yang membangun masjid) bersifat nakirah untuk menyeluruh pada jenisnya, sehingga masuk yang besar dan yang kecil. Bahkan pahala tersebut berlaku pada orang yang bersedekah walaupun hanya satu bata saja atau senilainya untuk pembangunan masjid. Dan sekarang kembali kami buka donasi Wakaf Masjid Falas Kampung Mualaf NTT Tunggu kesempatan apa lagi, raih pahala dengan bantu mereka melalui rekening kami: BANK SYARIAH MANDIRI: 7086882366 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Konfirmasi bisa ke 0877-3839-4989 dan [email protected] Format konfirmasi donasi: Masjid Falas# Nama # Daerah Asal # Jumlah Donasi KLIK LAPORAN PEROLEHAN DONASI Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! 🔍 Hukum Gigi Palsu, Mengusir Makhluk Halus Secara Islam, Albani Sesat, Khasiat Sate Kuda, Doa Untuk Menghilangkan Jerawat, Cara Menjamak Sholat Magrib Dan Isya Visited 10 times, 1 visit(s) today Post Views: 226 QRIS donasi Yufid
Kabar Gembira di Bulan Ramadhan Pada tahun 2016 Yufid Network telah melakukan penggalangan dana untuk wakaf perbaikan masjid daerah minus di NTT. Dan Alhamdulillah semua berjalan lancar. Dan sebulan yang lalu kami kedatangan pengurus Masjid Babul Amin Falas NTT, dan mengabarkan jika ada 2 keluarga lagi yang telah menjadi mualaf. Sungguh ini karunia Allah yang sangat besar. Saudaraku, maukah Anda kami tunjukkan kebaikan? Dimana kebaikan itu akan Allah balas berlipat-lipat. Sekilas Info Masjid Babul Amin Falas Masjid Babul Amin Falas di daerah terpencil NTT (Nusa Tenggara Timur) membutuhkan uluran tangan Anda kembali. Masjid yang beberapa tahun lalu ini mengalami kesulitan dana, Alhamdulillah melalui media ini, Yufid Network sudah menyalurkan wakaf dari muhsinin. Namun atas kehendak Allah, ternyata dana tersebut belum mencukupi. Masjid Babul Amin berada di desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Dimana di kampung ini mulai banyak mualaf yang membutuhkan fasilitas untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sekarang kembali kami buka donasi Wakaf Masjid Falas Kampung Mualaf NTT Kesempatan untuk Anda beramal jariyah, salurkan melalui rekening kami: BANK SYARIAH MANDIRI: 7086882366 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Konfirmasi bisa ke 0877-3839-4989 dan [email protected] Format konfirmasi donasi: Masjid Falas# Nama # Daerah Asal # Jumlah Donasi Lampiran Gambar Keutamaan Membangun Masjid Membangun masjid lillah walaupun hanya sebesar lubang tempat bertelurnya burung. Bagaimana tidak? Rasulullah pernah bersabda:  ((مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ)) [صحيح الجامع : 6128] “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, Al-Baihaqi, al-bazzar dan ibnu Hibban dalam shahihnya dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no. 6128) Makna (مفحص قطاة) artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya. Dan (قطاة) adalah sejenis merpati liar. Al-Haafizh ibnu Hajar berkata dalam al-Fath, 1:679: ((من بني مسجداً)) التنكير فيه للشيوع. فيدخل فيه الكبير والصغير “(Siapa yang membangun masjid) bersifat nakirah untuk menyeluruh pada jenisnya, sehingga masuk yang besar dan yang kecil. Bahkan pahala tersebut berlaku pada orang yang bersedekah walaupun hanya satu bata saja atau senilainya untuk pembangunan masjid. Dan sekarang kembali kami buka donasi Wakaf Masjid Falas Kampung Mualaf NTT Tunggu kesempatan apa lagi, raih pahala dengan bantu mereka melalui rekening kami: BANK SYARIAH MANDIRI: 7086882366 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Konfirmasi bisa ke 0877-3839-4989 dan [email protected] Format konfirmasi donasi: Masjid Falas# Nama # Daerah Asal # Jumlah Donasi KLIK LAPORAN PEROLEHAN DONASI Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! 🔍 Hukum Gigi Palsu, Mengusir Makhluk Halus Secara Islam, Albani Sesat, Khasiat Sate Kuda, Doa Untuk Menghilangkan Jerawat, Cara Menjamak Sholat Magrib Dan Isya Visited 10 times, 1 visit(s) today Post Views: 226 QRIS donasi Yufid


Kabar Gembira di Bulan Ramadhan Pada tahun 2016 Yufid Network telah melakukan penggalangan dana untuk wakaf perbaikan masjid daerah minus di NTT. Dan Alhamdulillah semua berjalan lancar. Dan sebulan yang lalu kami kedatangan pengurus Masjid Babul Amin Falas NTT, dan mengabarkan jika ada 2 keluarga lagi yang telah menjadi mualaf. Sungguh ini karunia Allah yang sangat besar. Saudaraku, maukah Anda kami tunjukkan kebaikan? Dimana kebaikan itu akan Allah balas berlipat-lipat. Sekilas Info Masjid Babul Amin Falas Masjid Babul Amin Falas di daerah terpencil NTT (Nusa Tenggara Timur) membutuhkan uluran tangan Anda kembali. Masjid yang beberapa tahun lalu ini mengalami kesulitan dana, Alhamdulillah melalui media ini, Yufid Network sudah menyalurkan wakaf dari muhsinin. Namun atas kehendak Allah, ternyata dana tersebut belum mencukupi. Masjid Babul Amin berada di desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Dimana di kampung ini mulai banyak mualaf yang membutuhkan fasilitas untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sekarang kembali kami buka donasi Wakaf Masjid Falas Kampung Mualaf NTT Kesempatan untuk Anda beramal jariyah, salurkan melalui rekening kami: BANK SYARIAH MANDIRI: 7086882366 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Konfirmasi bisa ke 0877-3839-4989 dan [email protected] Format konfirmasi donasi: Masjid Falas# Nama # Daerah Asal # Jumlah Donasi Lampiran Gambar <img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-36330" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas3.png" alt="" width="800" height="451" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas3.png 800w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas3-300x169.png 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas3-150x85.png 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas3-768x433.png 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas3-696x392.png 696w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas3-745x420.png 745w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas3-20x11.png 20w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /> <img decoding="async" class="aligncenter size-large wp-image-36331" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas4.png" alt="" width="696" height="405" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas4.png 800w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas4-300x175.png 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas4-150x87.png 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas4-768x447.png 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas4-696x405.png 696w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas4-721x420.png 721w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas4-20x12.png 20w" sizes="(max-width: 696px) 100vw, 696px" /> <img decoding="async" class="aligncenter size-large wp-image-36332" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas2.png" alt="" width="696" height="485" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas2.png 800w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas2-300x209.png 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas2-150x105.png 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas2-768x536.png 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas2-100x70.png 100w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas2-696x485.png 696w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas2-602x420.png 602w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas2-20x14.png 20w" sizes="(max-width: 696px) 100vw, 696px" /> <img decoding="async" class="aligncenter size-large wp-image-36333" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas1.png" alt="" width="696" height="522" srcset="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas1.png 800w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas1-300x225.png 300w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas1-150x113.png 150w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas1-768x576.png 768w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas1-80x60.png 80w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas1-265x198.png 265w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas1-696x522.png 696w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas1-560x420.png 560w, https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2020/04/falas1-20x15.png 20w" sizes="(max-width: 696px) 100vw, 696px" /> Keutamaan Membangun Masjid Membangun masjid lillah walaupun hanya sebesar lubang tempat bertelurnya burung. Bagaimana tidak? Rasulullah pernah bersabda:  ((مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ)) [صحيح الجامع : 6128] “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, Al-Baihaqi, al-bazzar dan ibnu Hibban dalam shahihnya dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no. 6128) Makna (مفحص قطاة) artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya. Dan (قطاة) adalah sejenis merpati liar. Al-Haafizh ibnu Hajar berkata dalam al-Fath, 1:679: ((من بني مسجداً)) التنكير فيه للشيوع. فيدخل فيه الكبير والصغير “(Siapa yang membangun masjid) bersifat nakirah untuk menyeluruh pada jenisnya, sehingga masuk yang besar dan yang kecil. Bahkan pahala tersebut berlaku pada orang yang bersedekah walaupun hanya satu bata saja atau senilainya untuk pembangunan masjid. Dan sekarang kembali kami buka donasi Wakaf Masjid Falas Kampung Mualaf NTT Tunggu kesempatan apa lagi, raih pahala dengan bantu mereka melalui rekening kami: BANK SYARIAH MANDIRI: 7086882366 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Konfirmasi bisa ke 0877-3839-4989 dan [email protected] Format konfirmasi donasi: Masjid Falas# Nama # Daerah Asal # Jumlah Donasi KLIK LAPORAN PEROLEHAN DONASI Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! 🔍 Hukum Gigi Palsu, Mengusir Makhluk Halus Secara Islam, Albani Sesat, Khasiat Sate Kuda, Doa Untuk Menghilangkan Jerawat, Cara Menjamak Sholat Magrib Dan Isya Visited 10 times, 1 visit(s) today Post Views: 226 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Untuk Surga, Lelahkan Dirimu

Untuk Surga, Lelahkan Dirimu Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Orang yang kurang jauh pikirannya hanya akan melihat beratnya suatu amal. Ketika hendak berhaji misalnya ia melihatnya melelahkan dan berat.. sehingga ia malas untuk pergi dan kurang keinginannya.” (At-Tafsir Al-Qayyim hal. 119) Maka janganlah sebatas melihat beratnya sebuah amal.. Tapi lihatlah manfaatnya dan pahalanya yang besar untuk kehidupan hati.. Untuk meraih kenikmatan dunia pun kita harus lelah.. Apalagi untuk meraih kenikmatan surga-Nya.. Penulis: Ustadz Badrusalam, Lc.

Untuk Surga, Lelahkan Dirimu

Untuk Surga, Lelahkan Dirimu Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Orang yang kurang jauh pikirannya hanya akan melihat beratnya suatu amal. Ketika hendak berhaji misalnya ia melihatnya melelahkan dan berat.. sehingga ia malas untuk pergi dan kurang keinginannya.” (At-Tafsir Al-Qayyim hal. 119) Maka janganlah sebatas melihat beratnya sebuah amal.. Tapi lihatlah manfaatnya dan pahalanya yang besar untuk kehidupan hati.. Untuk meraih kenikmatan dunia pun kita harus lelah.. Apalagi untuk meraih kenikmatan surga-Nya.. Penulis: Ustadz Badrusalam, Lc.
Untuk Surga, Lelahkan Dirimu Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Orang yang kurang jauh pikirannya hanya akan melihat beratnya suatu amal. Ketika hendak berhaji misalnya ia melihatnya melelahkan dan berat.. sehingga ia malas untuk pergi dan kurang keinginannya.” (At-Tafsir Al-Qayyim hal. 119) Maka janganlah sebatas melihat beratnya sebuah amal.. Tapi lihatlah manfaatnya dan pahalanya yang besar untuk kehidupan hati.. Untuk meraih kenikmatan dunia pun kita harus lelah.. Apalagi untuk meraih kenikmatan surga-Nya.. Penulis: Ustadz Badrusalam, Lc.


Untuk Surga, Lelahkan Dirimu Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Orang yang kurang jauh pikirannya hanya akan melihat beratnya suatu amal. Ketika hendak berhaji misalnya ia melihatnya melelahkan dan berat.. sehingga ia malas untuk pergi dan kurang keinginannya.” (At-Tafsir Al-Qayyim hal. 119) Maka janganlah sebatas melihat beratnya sebuah amal.. Tapi lihatlah manfaatnya dan pahalanya yang besar untuk kehidupan hati.. Untuk meraih kenikmatan dunia pun kita harus lelah.. Apalagi untuk meraih kenikmatan surga-Nya.. Penulis: Ustadz Badrusalam, Lc.

Kafir Karena Tiga Kali Tidak Jumatan Karena Corona?

Kafir Karena Tiga Kali Tidak Jumatan Karena Corona? Masih banyak yg resah tentang sholat berjama’ah banyak masjid ditutup dan tak bisa melaksanakan sholat Jum’at ketika ada wabah COVID-19. 1. Apa hukumnya tdk berjama’ah di masjid di masjid dan sholat Jumat, takutnya kami kafir. 2. Adakah hadis yang tepat utk keadaan saat ini.. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Meninggalkan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat, karena wabah COVID-19, sama sekali tidak menyebabkan kekafiran. Karena wabah penyakit adalah salah satu uzur syar’i boleh tidak melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat. Bahkan di wilayah yang tingkat penularan virus corona tinggi, bisa dihukumi wajib tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Pembaca bisa mempelajari pembahasan ini di sini alasannya beserta hadis yang tepat pada kondisi saat ini di sini : Tidak Shalat Jamaah Karena Takut Tertular Virus Corona Kemudian anggapan tidak jumatan bisa kafir barangkali karena pernah mendengar sekilas ada hadis tentang ancaman kalau meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali bisa jadi orang munafik. Hadis – hadis yang dimaksud adalah berikut : Pertama, hadis Abi Al-Ja’d radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami) Kedua, hadis dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat, Allah akan tutup hatinya.” (HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah) Ketiga, pada sebagian riwayat ada keterangan meninggalkan sholat Jumat tiga kali dengan berturut-turut. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya.” (Diriwayatkan dalam musnad Thayalisi) Sahabat sekalian yang dimuliakan Allah. Bila kita perhatikan semua hadis di atas, sama berisi ancaman keras bagi mereka yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali, yaitu akan dikunci hatinya. Apa maksud dikunci hatinya? Dalam kitab Mirqotul Mafaatih dijelaskan : كتبه منافقا Dia akan dicatat oleh Allah sebagai orang munafik. (Mirqotul Mafatih, 3/420) Imam Al-Munawi menerangkan, ” ( طبع الله على قلبه ) أي : ختم عليه وغشاه ومنعه ألطافه ، وجعل فيه الجهل والجفاء والقسوة ، أو صير قلبه قلب منافق Ditutup hatinya maksudnya Allah tutup dan cegah hatinya dari kasih sayangnya, dijadikan pada hatinya bersemayam kebodohan, kering dan keras, atau menjadikan hatinya seperti hati orang munafik.” (Faidhul Qadir, 6/133, dikutip dari Islamqa) Sangat mengerikan ancamannya. Semoga Allah menjauhkan kita dari dosa besar ini. Namun pembaca sekalian yang dimuliakan Allah, ada satu kalimat penting yang patut kita cetak tebal, bahwa di semua hadis di atas ada keterangan : تَهَاوُنًا meremehkan… مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ tanpa kebutuhan darurat… Atau…  من غير عذر tanpa uzur… Ini menunjukkan bahwa, ancaman pada hadis tersebut berlaku, apabila meninggalkan sholat Jumat tiga kali, dilakukan tanpa alasan yang dianggap oleh syari’at (uzur syar’i). Sekarang, apakah meninggalkan sholat Jumat karena ada wabah corona, termasuk meninggal tanpa uzur? Ternyata tidak. Corona adalah uzur syar’i seorang tidak melaksanakan sholat Jum’at dan juga sholat jama’ah di masjid. Sebagaimana telah kami paparkan pada link tulisan di atas. Dan juga penjelasan para ulama, diantara fatwa Syekh Prof Sulaiman Al Ruhaili -hafidzohullah- (ulama Madinah dan guru besar fakultas Syari’ah Universitas Islam Madinah) pada fatwa beliau di bawah ini : إذا وجد فيروس الكورونا في المنطقة أو منعت الدولة من التجمعات جاز تعطيل الجمعة والجماعة ويرخص للناس في الصلاة في بيوتهم فإن هذا أشد من الوحل والمطر الذي يرخص به في ترك الجمعة والجماعة، ومن كان مصابا أو يشتبه أنه مصاب يحرم عليه حضور الجمعة والجماعة حمى الله الجميع Jika didapati keberadaan virus Corona di suatu daerah, atau pemerintah setempat melarang kerumunan massa, maka boleh tidak melaksanakan sholat Jum’at dan sholat jama’ah di masjid. Masyarakat mendapatkan pahala keringanan boleh sholat di rumah mereka. Karena wabah Corona lebih berbahaya daripada hujan lebat, sedangkan karena hujan lebat saja. Untuk penderita Corona atau yang suspect Corona, maka diharamkan baginya untuk menghadiri sholat Jumat dan sholat jama’ah. Semoga Allah melindungi semuanya. (Sumber : Twitter resmi beliau) Sekian, semoga jawaban ini dapat mencerahkan dan menenangkan. Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ikhtilath, Cara Mengusir Setan Dalam Islam, Cara Bertemu Nabi Muhammad, Doa Untuk Orang Tua Yang Telah Meninggal, Apakah Surga Itu Ada, Ucapan Haji Mabrur Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 242 QRIS donasi Yufid

Kafir Karena Tiga Kali Tidak Jumatan Karena Corona?

Kafir Karena Tiga Kali Tidak Jumatan Karena Corona? Masih banyak yg resah tentang sholat berjama’ah banyak masjid ditutup dan tak bisa melaksanakan sholat Jum’at ketika ada wabah COVID-19. 1. Apa hukumnya tdk berjama’ah di masjid di masjid dan sholat Jumat, takutnya kami kafir. 2. Adakah hadis yang tepat utk keadaan saat ini.. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Meninggalkan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat, karena wabah COVID-19, sama sekali tidak menyebabkan kekafiran. Karena wabah penyakit adalah salah satu uzur syar’i boleh tidak melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat. Bahkan di wilayah yang tingkat penularan virus corona tinggi, bisa dihukumi wajib tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Pembaca bisa mempelajari pembahasan ini di sini alasannya beserta hadis yang tepat pada kondisi saat ini di sini : Tidak Shalat Jamaah Karena Takut Tertular Virus Corona Kemudian anggapan tidak jumatan bisa kafir barangkali karena pernah mendengar sekilas ada hadis tentang ancaman kalau meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali bisa jadi orang munafik. Hadis – hadis yang dimaksud adalah berikut : Pertama, hadis Abi Al-Ja’d radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami) Kedua, hadis dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat, Allah akan tutup hatinya.” (HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah) Ketiga, pada sebagian riwayat ada keterangan meninggalkan sholat Jumat tiga kali dengan berturut-turut. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya.” (Diriwayatkan dalam musnad Thayalisi) Sahabat sekalian yang dimuliakan Allah. Bila kita perhatikan semua hadis di atas, sama berisi ancaman keras bagi mereka yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali, yaitu akan dikunci hatinya. Apa maksud dikunci hatinya? Dalam kitab Mirqotul Mafaatih dijelaskan : كتبه منافقا Dia akan dicatat oleh Allah sebagai orang munafik. (Mirqotul Mafatih, 3/420) Imam Al-Munawi menerangkan, ” ( طبع الله على قلبه ) أي : ختم عليه وغشاه ومنعه ألطافه ، وجعل فيه الجهل والجفاء والقسوة ، أو صير قلبه قلب منافق Ditutup hatinya maksudnya Allah tutup dan cegah hatinya dari kasih sayangnya, dijadikan pada hatinya bersemayam kebodohan, kering dan keras, atau menjadikan hatinya seperti hati orang munafik.” (Faidhul Qadir, 6/133, dikutip dari Islamqa) Sangat mengerikan ancamannya. Semoga Allah menjauhkan kita dari dosa besar ini. Namun pembaca sekalian yang dimuliakan Allah, ada satu kalimat penting yang patut kita cetak tebal, bahwa di semua hadis di atas ada keterangan : تَهَاوُنًا meremehkan… مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ tanpa kebutuhan darurat… Atau…  من غير عذر tanpa uzur… Ini menunjukkan bahwa, ancaman pada hadis tersebut berlaku, apabila meninggalkan sholat Jumat tiga kali, dilakukan tanpa alasan yang dianggap oleh syari’at (uzur syar’i). Sekarang, apakah meninggalkan sholat Jumat karena ada wabah corona, termasuk meninggal tanpa uzur? Ternyata tidak. Corona adalah uzur syar’i seorang tidak melaksanakan sholat Jum’at dan juga sholat jama’ah di masjid. Sebagaimana telah kami paparkan pada link tulisan di atas. Dan juga penjelasan para ulama, diantara fatwa Syekh Prof Sulaiman Al Ruhaili -hafidzohullah- (ulama Madinah dan guru besar fakultas Syari’ah Universitas Islam Madinah) pada fatwa beliau di bawah ini : إذا وجد فيروس الكورونا في المنطقة أو منعت الدولة من التجمعات جاز تعطيل الجمعة والجماعة ويرخص للناس في الصلاة في بيوتهم فإن هذا أشد من الوحل والمطر الذي يرخص به في ترك الجمعة والجماعة، ومن كان مصابا أو يشتبه أنه مصاب يحرم عليه حضور الجمعة والجماعة حمى الله الجميع Jika didapati keberadaan virus Corona di suatu daerah, atau pemerintah setempat melarang kerumunan massa, maka boleh tidak melaksanakan sholat Jum’at dan sholat jama’ah di masjid. Masyarakat mendapatkan pahala keringanan boleh sholat di rumah mereka. Karena wabah Corona lebih berbahaya daripada hujan lebat, sedangkan karena hujan lebat saja. Untuk penderita Corona atau yang suspect Corona, maka diharamkan baginya untuk menghadiri sholat Jumat dan sholat jama’ah. Semoga Allah melindungi semuanya. (Sumber : Twitter resmi beliau) Sekian, semoga jawaban ini dapat mencerahkan dan menenangkan. Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ikhtilath, Cara Mengusir Setan Dalam Islam, Cara Bertemu Nabi Muhammad, Doa Untuk Orang Tua Yang Telah Meninggal, Apakah Surga Itu Ada, Ucapan Haji Mabrur Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 242 QRIS donasi Yufid
Kafir Karena Tiga Kali Tidak Jumatan Karena Corona? Masih banyak yg resah tentang sholat berjama’ah banyak masjid ditutup dan tak bisa melaksanakan sholat Jum’at ketika ada wabah COVID-19. 1. Apa hukumnya tdk berjama’ah di masjid di masjid dan sholat Jumat, takutnya kami kafir. 2. Adakah hadis yang tepat utk keadaan saat ini.. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Meninggalkan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat, karena wabah COVID-19, sama sekali tidak menyebabkan kekafiran. Karena wabah penyakit adalah salah satu uzur syar’i boleh tidak melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat. Bahkan di wilayah yang tingkat penularan virus corona tinggi, bisa dihukumi wajib tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Pembaca bisa mempelajari pembahasan ini di sini alasannya beserta hadis yang tepat pada kondisi saat ini di sini : Tidak Shalat Jamaah Karena Takut Tertular Virus Corona Kemudian anggapan tidak jumatan bisa kafir barangkali karena pernah mendengar sekilas ada hadis tentang ancaman kalau meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali bisa jadi orang munafik. Hadis – hadis yang dimaksud adalah berikut : Pertama, hadis Abi Al-Ja’d radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami) Kedua, hadis dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat, Allah akan tutup hatinya.” (HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah) Ketiga, pada sebagian riwayat ada keterangan meninggalkan sholat Jumat tiga kali dengan berturut-turut. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya.” (Diriwayatkan dalam musnad Thayalisi) Sahabat sekalian yang dimuliakan Allah. Bila kita perhatikan semua hadis di atas, sama berisi ancaman keras bagi mereka yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali, yaitu akan dikunci hatinya. Apa maksud dikunci hatinya? Dalam kitab Mirqotul Mafaatih dijelaskan : كتبه منافقا Dia akan dicatat oleh Allah sebagai orang munafik. (Mirqotul Mafatih, 3/420) Imam Al-Munawi menerangkan, ” ( طبع الله على قلبه ) أي : ختم عليه وغشاه ومنعه ألطافه ، وجعل فيه الجهل والجفاء والقسوة ، أو صير قلبه قلب منافق Ditutup hatinya maksudnya Allah tutup dan cegah hatinya dari kasih sayangnya, dijadikan pada hatinya bersemayam kebodohan, kering dan keras, atau menjadikan hatinya seperti hati orang munafik.” (Faidhul Qadir, 6/133, dikutip dari Islamqa) Sangat mengerikan ancamannya. Semoga Allah menjauhkan kita dari dosa besar ini. Namun pembaca sekalian yang dimuliakan Allah, ada satu kalimat penting yang patut kita cetak tebal, bahwa di semua hadis di atas ada keterangan : تَهَاوُنًا meremehkan… مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ tanpa kebutuhan darurat… Atau…  من غير عذر tanpa uzur… Ini menunjukkan bahwa, ancaman pada hadis tersebut berlaku, apabila meninggalkan sholat Jumat tiga kali, dilakukan tanpa alasan yang dianggap oleh syari’at (uzur syar’i). Sekarang, apakah meninggalkan sholat Jumat karena ada wabah corona, termasuk meninggal tanpa uzur? Ternyata tidak. Corona adalah uzur syar’i seorang tidak melaksanakan sholat Jum’at dan juga sholat jama’ah di masjid. Sebagaimana telah kami paparkan pada link tulisan di atas. Dan juga penjelasan para ulama, diantara fatwa Syekh Prof Sulaiman Al Ruhaili -hafidzohullah- (ulama Madinah dan guru besar fakultas Syari’ah Universitas Islam Madinah) pada fatwa beliau di bawah ini : إذا وجد فيروس الكورونا في المنطقة أو منعت الدولة من التجمعات جاز تعطيل الجمعة والجماعة ويرخص للناس في الصلاة في بيوتهم فإن هذا أشد من الوحل والمطر الذي يرخص به في ترك الجمعة والجماعة، ومن كان مصابا أو يشتبه أنه مصاب يحرم عليه حضور الجمعة والجماعة حمى الله الجميع Jika didapati keberadaan virus Corona di suatu daerah, atau pemerintah setempat melarang kerumunan massa, maka boleh tidak melaksanakan sholat Jum’at dan sholat jama’ah di masjid. Masyarakat mendapatkan pahala keringanan boleh sholat di rumah mereka. Karena wabah Corona lebih berbahaya daripada hujan lebat, sedangkan karena hujan lebat saja. Untuk penderita Corona atau yang suspect Corona, maka diharamkan baginya untuk menghadiri sholat Jumat dan sholat jama’ah. Semoga Allah melindungi semuanya. (Sumber : Twitter resmi beliau) Sekian, semoga jawaban ini dapat mencerahkan dan menenangkan. Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ikhtilath, Cara Mengusir Setan Dalam Islam, Cara Bertemu Nabi Muhammad, Doa Untuk Orang Tua Yang Telah Meninggal, Apakah Surga Itu Ada, Ucapan Haji Mabrur Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 242 QRIS donasi Yufid


Kafir Karena Tiga Kali Tidak Jumatan Karena Corona? Masih banyak yg resah tentang sholat berjama’ah banyak masjid ditutup dan tak bisa melaksanakan sholat Jum’at ketika ada wabah COVID-19. 1. Apa hukumnya tdk berjama’ah di masjid di masjid dan sholat Jumat, takutnya kami kafir. 2. Adakah hadis yang tepat utk keadaan saat ini.. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Meninggalkan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat, karena wabah COVID-19, sama sekali tidak menyebabkan kekafiran. Karena wabah penyakit adalah salah satu uzur syar’i boleh tidak melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat. Bahkan di wilayah yang tingkat penularan virus corona tinggi, bisa dihukumi wajib tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Pembaca bisa mempelajari pembahasan ini di sini alasannya beserta hadis yang tepat pada kondisi saat ini di sini : Tidak Shalat Jamaah Karena Takut Tertular Virus Corona <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Tidak Shalat Jamaah Karena Takut Tertular Virus Corona&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/36250-tidak-shalat-jamaah-karena-takut-tertular-virus-corona.html/embed#?secret=g40RL4HI5B#?secret=qBQPZMDiTi" data-secret="qBQPZMDiTi" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Kemudian anggapan tidak jumatan bisa kafir barangkali karena pernah mendengar sekilas ada hadis tentang ancaman kalau meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali bisa jadi orang munafik. Hadis – hadis yang dimaksud adalah berikut : Pertama, hadis Abi Al-Ja’d radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami) Kedua, hadis dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat, Allah akan tutup hatinya.” (HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah) Ketiga, pada sebagian riwayat ada keterangan meninggalkan sholat Jumat tiga kali dengan berturut-turut. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya.” (Diriwayatkan dalam musnad Thayalisi) Sahabat sekalian yang dimuliakan Allah. Bila kita perhatikan semua hadis di atas, sama berisi ancaman keras bagi mereka yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali, yaitu akan dikunci hatinya. Apa maksud dikunci hatinya? Dalam kitab Mirqotul Mafaatih dijelaskan : كتبه منافقا Dia akan dicatat oleh Allah sebagai orang munafik. (Mirqotul Mafatih, 3/420) Imam Al-Munawi menerangkan, ” ( طبع الله على قلبه ) أي : ختم عليه وغشاه ومنعه ألطافه ، وجعل فيه الجهل والجفاء والقسوة ، أو صير قلبه قلب منافق Ditutup hatinya maksudnya Allah tutup dan cegah hatinya dari kasih sayangnya, dijadikan pada hatinya bersemayam kebodohan, kering dan keras, atau menjadikan hatinya seperti hati orang munafik.” (Faidhul Qadir, 6/133, dikutip dari Islamqa) Sangat mengerikan ancamannya. Semoga Allah menjauhkan kita dari dosa besar ini. Namun pembaca sekalian yang dimuliakan Allah, ada satu kalimat penting yang patut kita cetak tebal, bahwa di semua hadis di atas ada keterangan : تَهَاوُنًا meremehkan… مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ tanpa kebutuhan darurat… Atau…  من غير عذر tanpa uzur… Ini menunjukkan bahwa, ancaman pada hadis tersebut berlaku, apabila meninggalkan sholat Jumat tiga kali, dilakukan tanpa alasan yang dianggap oleh syari’at (uzur syar’i). Sekarang, apakah meninggalkan sholat Jumat karena ada wabah corona, termasuk meninggal tanpa uzur? Ternyata tidak. Corona adalah uzur syar’i seorang tidak melaksanakan sholat Jum’at dan juga sholat jama’ah di masjid. Sebagaimana telah kami paparkan pada link tulisan di atas. Dan juga penjelasan para ulama, diantara fatwa Syekh Prof Sulaiman Al Ruhaili -hafidzohullah- (ulama Madinah dan guru besar fakultas Syari’ah Universitas Islam Madinah) pada fatwa beliau di bawah ini : إذا وجد فيروس الكورونا في المنطقة أو منعت الدولة من التجمعات جاز تعطيل الجمعة والجماعة ويرخص للناس في الصلاة في بيوتهم فإن هذا أشد من الوحل والمطر الذي يرخص به في ترك الجمعة والجماعة، ومن كان مصابا أو يشتبه أنه مصاب يحرم عليه حضور الجمعة والجماعة حمى الله الجميع Jika didapati keberadaan virus Corona di suatu daerah, atau pemerintah setempat melarang kerumunan massa, maka boleh tidak melaksanakan sholat Jum’at dan sholat jama’ah di masjid. Masyarakat mendapatkan pahala keringanan boleh sholat di rumah mereka. Karena wabah Corona lebih berbahaya daripada hujan lebat, sedangkan karena hujan lebat saja. Untuk penderita Corona atau yang suspect Corona, maka diharamkan baginya untuk menghadiri sholat Jumat dan sholat jama’ah. Semoga Allah melindungi semuanya. (Sumber : Twitter resmi beliau) Sekian, semoga jawaban ini dapat mencerahkan dan menenangkan. Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Ikhtilath, Cara Mengusir Setan Dalam Islam, Cara Bertemu Nabi Muhammad, Doa Untuk Orang Tua Yang Telah Meninggal, Apakah Surga Itu Ada, Ucapan Haji Mabrur Visited 7 times, 1 visit(s) today Post Views: 242 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Buku Gratis: Panduan Zakat Minimal 2,5%

Buku ini berisi pembahasan hukum zakat dari pemahaman dasar, dimulai dari hukum dan syarat zakat, harta yang terkena zakat, hingga perhitungan praktis, serta panduan zakat fitrah dan siapakah yang berhak menerima zakat. Buku ini sendiri dinamakan “Panduan Zakat Minimal 2,5%” karena besaran zakat yang biasa kaum muslimin keluarkan adalah 2,5% (pada zakat atsman dan barang dagangan). Ada juga besaran zakat 5% atau 10% yang ditemukan dalam zakat hasil pertanian. Ada besaran zakat 20% yang ditemukan pada harta rikaz. Dua setengah persen juga menandakan mudahnya zakat untuk dipelajari dan dikeluarkan.       Judul Buku Panduan Zakat Minimal 2,5%   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 158 Halaman 148 x 210 mm Bentuk spread dan page   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet via dropbox: Panduan Zakat Minimal 2,5%   Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis buku ramadhan download buku gratis e-book gratis ebook gratis panduan zakat Zakat

Buku Gratis: Panduan Zakat Minimal 2,5%

Buku ini berisi pembahasan hukum zakat dari pemahaman dasar, dimulai dari hukum dan syarat zakat, harta yang terkena zakat, hingga perhitungan praktis, serta panduan zakat fitrah dan siapakah yang berhak menerima zakat. Buku ini sendiri dinamakan “Panduan Zakat Minimal 2,5%” karena besaran zakat yang biasa kaum muslimin keluarkan adalah 2,5% (pada zakat atsman dan barang dagangan). Ada juga besaran zakat 5% atau 10% yang ditemukan dalam zakat hasil pertanian. Ada besaran zakat 20% yang ditemukan pada harta rikaz. Dua setengah persen juga menandakan mudahnya zakat untuk dipelajari dan dikeluarkan.       Judul Buku Panduan Zakat Minimal 2,5%   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 158 Halaman 148 x 210 mm Bentuk spread dan page   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet via dropbox: Panduan Zakat Minimal 2,5%   Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis buku ramadhan download buku gratis e-book gratis ebook gratis panduan zakat Zakat
Buku ini berisi pembahasan hukum zakat dari pemahaman dasar, dimulai dari hukum dan syarat zakat, harta yang terkena zakat, hingga perhitungan praktis, serta panduan zakat fitrah dan siapakah yang berhak menerima zakat. Buku ini sendiri dinamakan “Panduan Zakat Minimal 2,5%” karena besaran zakat yang biasa kaum muslimin keluarkan adalah 2,5% (pada zakat atsman dan barang dagangan). Ada juga besaran zakat 5% atau 10% yang ditemukan dalam zakat hasil pertanian. Ada besaran zakat 20% yang ditemukan pada harta rikaz. Dua setengah persen juga menandakan mudahnya zakat untuk dipelajari dan dikeluarkan.       Judul Buku Panduan Zakat Minimal 2,5%   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 158 Halaman 148 x 210 mm Bentuk spread dan page   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet via dropbox: Panduan Zakat Minimal 2,5%   Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis buku ramadhan download buku gratis e-book gratis ebook gratis panduan zakat Zakat


Buku ini berisi pembahasan hukum zakat dari pemahaman dasar, dimulai dari hukum dan syarat zakat, harta yang terkena zakat, hingga perhitungan praktis, serta panduan zakat fitrah dan siapakah yang berhak menerima zakat. Buku ini sendiri dinamakan “Panduan Zakat Minimal 2,5%” karena besaran zakat yang biasa kaum muslimin keluarkan adalah 2,5% (pada zakat atsman dan barang dagangan). Ada juga besaran zakat 5% atau 10% yang ditemukan dalam zakat hasil pertanian. Ada besaran zakat 20% yang ditemukan pada harta rikaz. Dua setengah persen juga menandakan mudahnya zakat untuk dipelajari dan dikeluarkan.       Judul Buku Panduan Zakat Minimal 2,5%   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 158 Halaman 148 x 210 mm Bentuk spread dan page   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet via dropbox: Panduan Zakat Minimal 2,5%   Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis buku ramadhan download buku gratis e-book gratis ebook gratis panduan zakat Zakat

Shalat Isyraq di Rumah Saat Wabah Melanda

Kita tahu bagaimana keutamaan shalat isyraq. Apakah boleh melakukannya di rumah saat wabah seperti saat ini? Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain). Baca Juga: Duduk Setelah Shalat Shubuh Lalu Shalat Isyraq Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Syaikh Dr. Nayif bin Muhammad Al-Yahya dalam channel telegram Fawaid Fiqhiyyah tentang cara shalat di rumah saat wabah corona seperti saat ini, beliau mengatakan, يُسْتَحَبُّ أَنْ يَجْلِسَ فِي مُصَلاَّهُ بَعْدَ صَلاَةِ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ كَمَا ذُكِرَ الشَيْخُ اِبْنُ بَازٍ. “Disunnahkan duduk di tempat shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit (meninggi) sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Ibnu Baz.”   Cara melakukan shalat isyraq di rumah Shalat Shubuh dilakukan di rumah. Diam di tempat shalat sampai matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Isi waktu saat menunggu matahari meninggi dengan membaca dzikir pagi, tilawah Al-Qur’an, mendengarkan kajian, dan kegiatan manfaat lainnya, asalkan tidak menyambi dengan aktivitas lainnya (seperti memasak, mengurus anak, dan menyapu rumah). Setelah matahari meninggi, hendaknya mengerjakan shalat dua rakaat. Surah yang dibaca bebas, tidak ada surah tertentu yang disyariatkan. Catatan: Jika wudhu batal saat menunggu shalat isyraq, tetap masih bisa melanjutkan shalat Isyraq dengan mengulangi wudhu lagi. Semoga bermanfaat.   Baca Juga: Sudah Rutinkan Shalat Dhuha? Shalat Dhuha Pembuka Pintu Rezeki   Diselesaikan bakda tarawih, 23 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscorona menyikapi virus corona shalat isyroq virus corona

Shalat Isyraq di Rumah Saat Wabah Melanda

Kita tahu bagaimana keutamaan shalat isyraq. Apakah boleh melakukannya di rumah saat wabah seperti saat ini? Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain). Baca Juga: Duduk Setelah Shalat Shubuh Lalu Shalat Isyraq Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Syaikh Dr. Nayif bin Muhammad Al-Yahya dalam channel telegram Fawaid Fiqhiyyah tentang cara shalat di rumah saat wabah corona seperti saat ini, beliau mengatakan, يُسْتَحَبُّ أَنْ يَجْلِسَ فِي مُصَلاَّهُ بَعْدَ صَلاَةِ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ كَمَا ذُكِرَ الشَيْخُ اِبْنُ بَازٍ. “Disunnahkan duduk di tempat shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit (meninggi) sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Ibnu Baz.”   Cara melakukan shalat isyraq di rumah Shalat Shubuh dilakukan di rumah. Diam di tempat shalat sampai matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Isi waktu saat menunggu matahari meninggi dengan membaca dzikir pagi, tilawah Al-Qur’an, mendengarkan kajian, dan kegiatan manfaat lainnya, asalkan tidak menyambi dengan aktivitas lainnya (seperti memasak, mengurus anak, dan menyapu rumah). Setelah matahari meninggi, hendaknya mengerjakan shalat dua rakaat. Surah yang dibaca bebas, tidak ada surah tertentu yang disyariatkan. Catatan: Jika wudhu batal saat menunggu shalat isyraq, tetap masih bisa melanjutkan shalat Isyraq dengan mengulangi wudhu lagi. Semoga bermanfaat.   Baca Juga: Sudah Rutinkan Shalat Dhuha? Shalat Dhuha Pembuka Pintu Rezeki   Diselesaikan bakda tarawih, 23 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscorona menyikapi virus corona shalat isyroq virus corona
Kita tahu bagaimana keutamaan shalat isyraq. Apakah boleh melakukannya di rumah saat wabah seperti saat ini? Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain). Baca Juga: Duduk Setelah Shalat Shubuh Lalu Shalat Isyraq Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Syaikh Dr. Nayif bin Muhammad Al-Yahya dalam channel telegram Fawaid Fiqhiyyah tentang cara shalat di rumah saat wabah corona seperti saat ini, beliau mengatakan, يُسْتَحَبُّ أَنْ يَجْلِسَ فِي مُصَلاَّهُ بَعْدَ صَلاَةِ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ كَمَا ذُكِرَ الشَيْخُ اِبْنُ بَازٍ. “Disunnahkan duduk di tempat shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit (meninggi) sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Ibnu Baz.”   Cara melakukan shalat isyraq di rumah Shalat Shubuh dilakukan di rumah. Diam di tempat shalat sampai matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Isi waktu saat menunggu matahari meninggi dengan membaca dzikir pagi, tilawah Al-Qur’an, mendengarkan kajian, dan kegiatan manfaat lainnya, asalkan tidak menyambi dengan aktivitas lainnya (seperti memasak, mengurus anak, dan menyapu rumah). Setelah matahari meninggi, hendaknya mengerjakan shalat dua rakaat. Surah yang dibaca bebas, tidak ada surah tertentu yang disyariatkan. Catatan: Jika wudhu batal saat menunggu shalat isyraq, tetap masih bisa melanjutkan shalat Isyraq dengan mengulangi wudhu lagi. Semoga bermanfaat.   Baca Juga: Sudah Rutinkan Shalat Dhuha? Shalat Dhuha Pembuka Pintu Rezeki   Diselesaikan bakda tarawih, 23 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscorona menyikapi virus corona shalat isyroq virus corona


Kita tahu bagaimana keutamaan shalat isyraq. Apakah boleh melakukannya di rumah saat wabah seperti saat ini? Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain). Baca Juga: Duduk Setelah Shalat Shubuh Lalu Shalat Isyraq Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Syaikh Dr. Nayif bin Muhammad Al-Yahya dalam channel telegram Fawaid Fiqhiyyah tentang cara shalat di rumah saat wabah corona seperti saat ini, beliau mengatakan, يُسْتَحَبُّ أَنْ يَجْلِسَ فِي مُصَلاَّهُ بَعْدَ صَلاَةِ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ كَمَا ذُكِرَ الشَيْخُ اِبْنُ بَازٍ. “Disunnahkan duduk di tempat shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit (meninggi) sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Ibnu Baz.”   Cara melakukan shalat isyraq di rumah Shalat Shubuh dilakukan di rumah. Diam di tempat shalat sampai matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Isi waktu saat menunggu matahari meninggi dengan membaca dzikir pagi, tilawah Al-Qur’an, mendengarkan kajian, dan kegiatan manfaat lainnya, asalkan tidak menyambi dengan aktivitas lainnya (seperti memasak, mengurus anak, dan menyapu rumah). Setelah matahari meninggi, hendaknya mengerjakan shalat dua rakaat. Surah yang dibaca bebas, tidak ada surah tertentu yang disyariatkan. Catatan: Jika wudhu batal saat menunggu shalat isyraq, tetap masih bisa melanjutkan shalat Isyraq dengan mengulangi wudhu lagi. Semoga bermanfaat.   Baca Juga: Sudah Rutinkan Shalat Dhuha? Shalat Dhuha Pembuka Pintu Rezeki   Diselesaikan bakda tarawih, 23 April 2020, 1 Ramadhan 1441 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscorona menyikapi virus corona shalat isyroq virus corona

Peluang Emas Pahala Syahid

Peluang Emas Pahala Syahid Seburuk apapun kondisi saat ini, seorang mukmin akan tetap berlapang dada dan berbesar hati. Sebab dia memiliki panduan hidup dari Rabbul alamin. Hanya orang yang tidak punya pegangan, yang akan terjangkiti kepanikan. Aisyah radhiyallahu ‘anha bertutur, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tha’un (wabah)”. Beliau menjawab, أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ. “Sesungguhnya wabah adalah azab yang ditimpakan Allah kepada siapapun yang dikehendaki-Nya. Namun Dia menjadikan wabah sebagai rahmat untuk kaum mukminin. Saat terjadi wabah, siapapun yang berdiam di rumahnya. Dengan penuh kesabaran dan berharap pahala. Sambil meyakini bahwa dia tidak akan terkena sesuatu, kecuali yang telah ditakdirkan Allah. Orang yang seperti itu, pasti akan mendapatkan pahala orang yang syahid”. (HR. Ahmad dan sanad nya dinilai sahih oleh al-Arna’uth) Hadits di atas menjelaskan empat kriteria yang bila dipenuhi, maka seseorang akan mendapat pahala syahid. Pertama: Berdiam di rumah. Sebagai salah satu upaya agar tidak tertular wabah atau menulari orang lain. Ini tentu sangat selaras dengan himbauan pemerintah supaya kita melakukan social distancing. Kedua: Sabar dan ridha. Tidak banyak mengeluh. Sebab ini adalah ujian dari Allah. Ketiga: Berharap pahala. Pahala menjalankan perintah Allah dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Pahala berdiam di rumah, walaupun terasa jenuh dan bosan. Keempat: Beriman dengan takdir. Bahwa apapun yang terjadi, itu adalah dengan kehendak Allah. Sehingga bila Allah menakdirkan tidak kena wabah, maka tidak mungkin kena. Namun bila terkena, maka itulah yang memang telah ditakdirkan oleh-Nya. Siapapun yang memenuhi empat kriteria di atas, dia akan mendapatkan pahala orang yang syahid. Walaupun ia tidak terjangkiti wabah. Apalagi bila terjangkit dan meninggal. Atau terjangkiti dan bisa sembuh. Semuanya dijanjikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pahala syahid. Demikian keterangan yang dibawakan Imam Ibn Hajar rahimahullah dalam kitab beliau Fath al-Bariy (X/204). Wajarlah bila Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa wabah adalah rahmat bagi kaum mukminin. Namun tentu tetap harus dihadapi dengan upaya lahiriah maksimal dan tawakal total kepada Allah Ta’ala. Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A.

Peluang Emas Pahala Syahid

Peluang Emas Pahala Syahid Seburuk apapun kondisi saat ini, seorang mukmin akan tetap berlapang dada dan berbesar hati. Sebab dia memiliki panduan hidup dari Rabbul alamin. Hanya orang yang tidak punya pegangan, yang akan terjangkiti kepanikan. Aisyah radhiyallahu ‘anha bertutur, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tha’un (wabah)”. Beliau menjawab, أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ. “Sesungguhnya wabah adalah azab yang ditimpakan Allah kepada siapapun yang dikehendaki-Nya. Namun Dia menjadikan wabah sebagai rahmat untuk kaum mukminin. Saat terjadi wabah, siapapun yang berdiam di rumahnya. Dengan penuh kesabaran dan berharap pahala. Sambil meyakini bahwa dia tidak akan terkena sesuatu, kecuali yang telah ditakdirkan Allah. Orang yang seperti itu, pasti akan mendapatkan pahala orang yang syahid”. (HR. Ahmad dan sanad nya dinilai sahih oleh al-Arna’uth) Hadits di atas menjelaskan empat kriteria yang bila dipenuhi, maka seseorang akan mendapat pahala syahid. Pertama: Berdiam di rumah. Sebagai salah satu upaya agar tidak tertular wabah atau menulari orang lain. Ini tentu sangat selaras dengan himbauan pemerintah supaya kita melakukan social distancing. Kedua: Sabar dan ridha. Tidak banyak mengeluh. Sebab ini adalah ujian dari Allah. Ketiga: Berharap pahala. Pahala menjalankan perintah Allah dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Pahala berdiam di rumah, walaupun terasa jenuh dan bosan. Keempat: Beriman dengan takdir. Bahwa apapun yang terjadi, itu adalah dengan kehendak Allah. Sehingga bila Allah menakdirkan tidak kena wabah, maka tidak mungkin kena. Namun bila terkena, maka itulah yang memang telah ditakdirkan oleh-Nya. Siapapun yang memenuhi empat kriteria di atas, dia akan mendapatkan pahala orang yang syahid. Walaupun ia tidak terjangkiti wabah. Apalagi bila terjangkit dan meninggal. Atau terjangkiti dan bisa sembuh. Semuanya dijanjikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pahala syahid. Demikian keterangan yang dibawakan Imam Ibn Hajar rahimahullah dalam kitab beliau Fath al-Bariy (X/204). Wajarlah bila Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa wabah adalah rahmat bagi kaum mukminin. Namun tentu tetap harus dihadapi dengan upaya lahiriah maksimal dan tawakal total kepada Allah Ta’ala. Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A.
Peluang Emas Pahala Syahid Seburuk apapun kondisi saat ini, seorang mukmin akan tetap berlapang dada dan berbesar hati. Sebab dia memiliki panduan hidup dari Rabbul alamin. Hanya orang yang tidak punya pegangan, yang akan terjangkiti kepanikan. Aisyah radhiyallahu ‘anha bertutur, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tha’un (wabah)”. Beliau menjawab, أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ. “Sesungguhnya wabah adalah azab yang ditimpakan Allah kepada siapapun yang dikehendaki-Nya. Namun Dia menjadikan wabah sebagai rahmat untuk kaum mukminin. Saat terjadi wabah, siapapun yang berdiam di rumahnya. Dengan penuh kesabaran dan berharap pahala. Sambil meyakini bahwa dia tidak akan terkena sesuatu, kecuali yang telah ditakdirkan Allah. Orang yang seperti itu, pasti akan mendapatkan pahala orang yang syahid”. (HR. Ahmad dan sanad nya dinilai sahih oleh al-Arna’uth) Hadits di atas menjelaskan empat kriteria yang bila dipenuhi, maka seseorang akan mendapat pahala syahid. Pertama: Berdiam di rumah. Sebagai salah satu upaya agar tidak tertular wabah atau menulari orang lain. Ini tentu sangat selaras dengan himbauan pemerintah supaya kita melakukan social distancing. Kedua: Sabar dan ridha. Tidak banyak mengeluh. Sebab ini adalah ujian dari Allah. Ketiga: Berharap pahala. Pahala menjalankan perintah Allah dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Pahala berdiam di rumah, walaupun terasa jenuh dan bosan. Keempat: Beriman dengan takdir. Bahwa apapun yang terjadi, itu adalah dengan kehendak Allah. Sehingga bila Allah menakdirkan tidak kena wabah, maka tidak mungkin kena. Namun bila terkena, maka itulah yang memang telah ditakdirkan oleh-Nya. Siapapun yang memenuhi empat kriteria di atas, dia akan mendapatkan pahala orang yang syahid. Walaupun ia tidak terjangkiti wabah. Apalagi bila terjangkit dan meninggal. Atau terjangkiti dan bisa sembuh. Semuanya dijanjikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pahala syahid. Demikian keterangan yang dibawakan Imam Ibn Hajar rahimahullah dalam kitab beliau Fath al-Bariy (X/204). Wajarlah bila Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa wabah adalah rahmat bagi kaum mukminin. Namun tentu tetap harus dihadapi dengan upaya lahiriah maksimal dan tawakal total kepada Allah Ta’ala. Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A.


Peluang Emas Pahala Syahid Seburuk apapun kondisi saat ini, seorang mukmin akan tetap berlapang dada dan berbesar hati. Sebab dia memiliki panduan hidup dari Rabbul alamin. Hanya orang yang tidak punya pegangan, yang akan terjangkiti kepanikan. Aisyah radhiyallahu ‘anha bertutur, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tha’un (wabah)”. Beliau menjawab, أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ. “Sesungguhnya wabah adalah azab yang ditimpakan Allah kepada siapapun yang dikehendaki-Nya. Namun Dia menjadikan wabah sebagai rahmat untuk kaum mukminin. Saat terjadi wabah, siapapun yang berdiam di rumahnya. Dengan penuh kesabaran dan berharap pahala. Sambil meyakini bahwa dia tidak akan terkena sesuatu, kecuali yang telah ditakdirkan Allah. Orang yang seperti itu, pasti akan mendapatkan pahala orang yang syahid”. (HR. Ahmad dan sanad nya dinilai sahih oleh al-Arna’uth) Hadits di atas menjelaskan empat kriteria yang bila dipenuhi, maka seseorang akan mendapat pahala syahid. Pertama: Berdiam di rumah. Sebagai salah satu upaya agar tidak tertular wabah atau menulari orang lain. Ini tentu sangat selaras dengan himbauan pemerintah supaya kita melakukan social distancing. Kedua: Sabar dan ridha. Tidak banyak mengeluh. Sebab ini adalah ujian dari Allah. Ketiga: Berharap pahala. Pahala menjalankan perintah Allah dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Pahala berdiam di rumah, walaupun terasa jenuh dan bosan. Keempat: Beriman dengan takdir. Bahwa apapun yang terjadi, itu adalah dengan kehendak Allah. Sehingga bila Allah menakdirkan tidak kena wabah, maka tidak mungkin kena. Namun bila terkena, maka itulah yang memang telah ditakdirkan oleh-Nya. Siapapun yang memenuhi empat kriteria di atas, dia akan mendapatkan pahala orang yang syahid. Walaupun ia tidak terjangkiti wabah. Apalagi bila terjangkit dan meninggal. Atau terjangkiti dan bisa sembuh. Semuanya dijanjikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pahala syahid. Demikian keterangan yang dibawakan Imam Ibn Hajar rahimahullah dalam kitab beliau Fath al-Bariy (X/204). Wajarlah bila Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa wabah adalah rahmat bagi kaum mukminin. Namun tentu tetap harus dihadapi dengan upaya lahiriah maksimal dan tawakal total kepada Allah Ta’ala. Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A.

Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 1)Mengucapkan kata-kata dusta dan perbuatan sia-siaPerkataan dusta, serta semua ucapan dan perbuatan yang haram hendaknya dijauhi sejauh-jauhnya, apalagi di bulan Ramadhan.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 1903)Dalam riwayat lainnya disebutkan,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ وَالجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, juga berperilaku seperti perilaku orang-orang bodoh, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 6057)Sehingga wajib bagi orang yang berpuasa untuk menjauhi ucapan-ucapan kotor, caci maki, juga akhlak-akhlak yang jelek, seperti ghibah (menggunjing), adu domba, dusta atau kebohongan, dan penyakit-penyakit lisan yang lainnya.Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ”Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ’Setiap amal anak adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor, jangan pula berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencaci dan mengajak berkelahi maka katakanlah, ’Saya sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)Orang yang sedang berpuasa wajib untuk menghindari semua hal di atas, demikian pula ketika sedang tidak berpuasa. Akan tetapi, hal ini lebih ditekankan lagi saat puasa Ramadhan mengingat keutamaan bulan Ramadhan dan ibadah puasa di bulan itu.Mengumbar pendengaran dan penglihatan terhadap hal-hal yang diharamkanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 36)Anggota badan yang dipercayakan kepada seorang hamba, semua akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah diperbuat. Sebagian kaum muslimin terbiasa mendengar dan melihat hal-hal yang haram, seperti melihat wanita-wanita yang berdandan yang mengajak kepada fitnah. Ini semua wajib ditinggalkan, baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan. Tentu saja, pada bulan Ramadhan lebih ditekankan lagi, karena bulan ini adalah bulan ketaatan dan bulan ampunan.Betapa indahnya kondisi seorang muslim jika dia menjadikan bulan Ramadhan sebagai sarana untuk meninggalkan berbagai syahwat pendengaran dan penglihatan yang haram, dan juga semua syahwat lainnya. Sebagaimana dalam hadits qudsi,يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Dia menjauhi makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku.” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 9112, shahih)Mendengarkan musik, baik di bulan Ramadhan dan di luar RamadhanHal ini karena adanya dalil-dalil dai Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan haramnya musik.Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman [31]: 6)‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,الْغِنَاءُ وَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ”Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia semata, (yang dimaksud dengan ‘perkataan yang tidak berguna’) adalah nyanyian.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ “Sungguh akan ada sekelompok umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik.”Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan shighat jazm (ungkapan tegas).Dzahir hadits di atas menunjukkan haramnya alat-alat musik. Hal ini karena “menghalalkan” atau “menganggap halal” tentu tidak akan terjadi kecuali pada hal-hal yang pada asalnya diharamkan. Dan benarlah apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita jumpai orang-orang yang menganggap alat-alat musik itu halal.Sebagian kaum muslimin hobi memainkan alat-alat musik, mereka seakan berpaling dan tidak peduli terhadap larangan ini. Mereka habiskan waktunya di bulan Ramadhan untuk mendengarkan musik demi menunggu waktu berbuka puasa. Padahal, kewajiban kita adalah mengikuti petunjuk dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, menjauhi segala hal yang Allah Ta’ala haramkan, lebih-lebih jika kita berada di bulan Ramadhan.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah, lebih-lebih ketika kita berada di bulan yang mulia ini.[Selesai]***@Bornsesteeg NL 6C1, 9 Ramadhan 1439/ 26 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Al-Mindhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaai’ati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 61-64 (cetakan Daar Al-Wasithiyyah Mesir, tahun 1435).

Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 1)Mengucapkan kata-kata dusta dan perbuatan sia-siaPerkataan dusta, serta semua ucapan dan perbuatan yang haram hendaknya dijauhi sejauh-jauhnya, apalagi di bulan Ramadhan.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 1903)Dalam riwayat lainnya disebutkan,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ وَالجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, juga berperilaku seperti perilaku orang-orang bodoh, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 6057)Sehingga wajib bagi orang yang berpuasa untuk menjauhi ucapan-ucapan kotor, caci maki, juga akhlak-akhlak yang jelek, seperti ghibah (menggunjing), adu domba, dusta atau kebohongan, dan penyakit-penyakit lisan yang lainnya.Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ”Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ’Setiap amal anak adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor, jangan pula berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencaci dan mengajak berkelahi maka katakanlah, ’Saya sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)Orang yang sedang berpuasa wajib untuk menghindari semua hal di atas, demikian pula ketika sedang tidak berpuasa. Akan tetapi, hal ini lebih ditekankan lagi saat puasa Ramadhan mengingat keutamaan bulan Ramadhan dan ibadah puasa di bulan itu.Mengumbar pendengaran dan penglihatan terhadap hal-hal yang diharamkanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 36)Anggota badan yang dipercayakan kepada seorang hamba, semua akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah diperbuat. Sebagian kaum muslimin terbiasa mendengar dan melihat hal-hal yang haram, seperti melihat wanita-wanita yang berdandan yang mengajak kepada fitnah. Ini semua wajib ditinggalkan, baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan. Tentu saja, pada bulan Ramadhan lebih ditekankan lagi, karena bulan ini adalah bulan ketaatan dan bulan ampunan.Betapa indahnya kondisi seorang muslim jika dia menjadikan bulan Ramadhan sebagai sarana untuk meninggalkan berbagai syahwat pendengaran dan penglihatan yang haram, dan juga semua syahwat lainnya. Sebagaimana dalam hadits qudsi,يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Dia menjauhi makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku.” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 9112, shahih)Mendengarkan musik, baik di bulan Ramadhan dan di luar RamadhanHal ini karena adanya dalil-dalil dai Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan haramnya musik.Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman [31]: 6)‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,الْغِنَاءُ وَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ”Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia semata, (yang dimaksud dengan ‘perkataan yang tidak berguna’) adalah nyanyian.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ “Sungguh akan ada sekelompok umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik.”Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan shighat jazm (ungkapan tegas).Dzahir hadits di atas menunjukkan haramnya alat-alat musik. Hal ini karena “menghalalkan” atau “menganggap halal” tentu tidak akan terjadi kecuali pada hal-hal yang pada asalnya diharamkan. Dan benarlah apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita jumpai orang-orang yang menganggap alat-alat musik itu halal.Sebagian kaum muslimin hobi memainkan alat-alat musik, mereka seakan berpaling dan tidak peduli terhadap larangan ini. Mereka habiskan waktunya di bulan Ramadhan untuk mendengarkan musik demi menunggu waktu berbuka puasa. Padahal, kewajiban kita adalah mengikuti petunjuk dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, menjauhi segala hal yang Allah Ta’ala haramkan, lebih-lebih jika kita berada di bulan Ramadhan.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah, lebih-lebih ketika kita berada di bulan yang mulia ini.[Selesai]***@Bornsesteeg NL 6C1, 9 Ramadhan 1439/ 26 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Al-Mindhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaai’ati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 61-64 (cetakan Daar Al-Wasithiyyah Mesir, tahun 1435).
Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 1)Mengucapkan kata-kata dusta dan perbuatan sia-siaPerkataan dusta, serta semua ucapan dan perbuatan yang haram hendaknya dijauhi sejauh-jauhnya, apalagi di bulan Ramadhan.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 1903)Dalam riwayat lainnya disebutkan,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ وَالجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, juga berperilaku seperti perilaku orang-orang bodoh, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 6057)Sehingga wajib bagi orang yang berpuasa untuk menjauhi ucapan-ucapan kotor, caci maki, juga akhlak-akhlak yang jelek, seperti ghibah (menggunjing), adu domba, dusta atau kebohongan, dan penyakit-penyakit lisan yang lainnya.Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ”Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ’Setiap amal anak adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor, jangan pula berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencaci dan mengajak berkelahi maka katakanlah, ’Saya sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)Orang yang sedang berpuasa wajib untuk menghindari semua hal di atas, demikian pula ketika sedang tidak berpuasa. Akan tetapi, hal ini lebih ditekankan lagi saat puasa Ramadhan mengingat keutamaan bulan Ramadhan dan ibadah puasa di bulan itu.Mengumbar pendengaran dan penglihatan terhadap hal-hal yang diharamkanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 36)Anggota badan yang dipercayakan kepada seorang hamba, semua akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah diperbuat. Sebagian kaum muslimin terbiasa mendengar dan melihat hal-hal yang haram, seperti melihat wanita-wanita yang berdandan yang mengajak kepada fitnah. Ini semua wajib ditinggalkan, baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan. Tentu saja, pada bulan Ramadhan lebih ditekankan lagi, karena bulan ini adalah bulan ketaatan dan bulan ampunan.Betapa indahnya kondisi seorang muslim jika dia menjadikan bulan Ramadhan sebagai sarana untuk meninggalkan berbagai syahwat pendengaran dan penglihatan yang haram, dan juga semua syahwat lainnya. Sebagaimana dalam hadits qudsi,يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Dia menjauhi makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku.” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 9112, shahih)Mendengarkan musik, baik di bulan Ramadhan dan di luar RamadhanHal ini karena adanya dalil-dalil dai Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan haramnya musik.Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman [31]: 6)‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,الْغِنَاءُ وَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ”Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia semata, (yang dimaksud dengan ‘perkataan yang tidak berguna’) adalah nyanyian.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ “Sungguh akan ada sekelompok umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik.”Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan shighat jazm (ungkapan tegas).Dzahir hadits di atas menunjukkan haramnya alat-alat musik. Hal ini karena “menghalalkan” atau “menganggap halal” tentu tidak akan terjadi kecuali pada hal-hal yang pada asalnya diharamkan. Dan benarlah apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita jumpai orang-orang yang menganggap alat-alat musik itu halal.Sebagian kaum muslimin hobi memainkan alat-alat musik, mereka seakan berpaling dan tidak peduli terhadap larangan ini. Mereka habiskan waktunya di bulan Ramadhan untuk mendengarkan musik demi menunggu waktu berbuka puasa. Padahal, kewajiban kita adalah mengikuti petunjuk dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, menjauhi segala hal yang Allah Ta’ala haramkan, lebih-lebih jika kita berada di bulan Ramadhan.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah, lebih-lebih ketika kita berada di bulan yang mulia ini.[Selesai]***@Bornsesteeg NL 6C1, 9 Ramadhan 1439/ 26 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Al-Mindhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaai’ati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 61-64 (cetakan Daar Al-Wasithiyyah Mesir, tahun 1435).


Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 1)Mengucapkan kata-kata dusta dan perbuatan sia-siaPerkataan dusta, serta semua ucapan dan perbuatan yang haram hendaknya dijauhi sejauh-jauhnya, apalagi di bulan Ramadhan.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 1903)Dalam riwayat lainnya disebutkan,مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ وَالجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, juga berperilaku seperti perilaku orang-orang bodoh, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 6057)Sehingga wajib bagi orang yang berpuasa untuk menjauhi ucapan-ucapan kotor, caci maki, juga akhlak-akhlak yang jelek, seperti ghibah (menggunjing), adu domba, dusta atau kebohongan, dan penyakit-penyakit lisan yang lainnya.Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ”Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ’Setiap amal anak adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor, jangan pula berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencaci dan mengajak berkelahi maka katakanlah, ’Saya sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)Orang yang sedang berpuasa wajib untuk menghindari semua hal di atas, demikian pula ketika sedang tidak berpuasa. Akan tetapi, hal ini lebih ditekankan lagi saat puasa Ramadhan mengingat keutamaan bulan Ramadhan dan ibadah puasa di bulan itu.Mengumbar pendengaran dan penglihatan terhadap hal-hal yang diharamkanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 36)Anggota badan yang dipercayakan kepada seorang hamba, semua akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah diperbuat. Sebagian kaum muslimin terbiasa mendengar dan melihat hal-hal yang haram, seperti melihat wanita-wanita yang berdandan yang mengajak kepada fitnah. Ini semua wajib ditinggalkan, baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan. Tentu saja, pada bulan Ramadhan lebih ditekankan lagi, karena bulan ini adalah bulan ketaatan dan bulan ampunan.Betapa indahnya kondisi seorang muslim jika dia menjadikan bulan Ramadhan sebagai sarana untuk meninggalkan berbagai syahwat pendengaran dan penglihatan yang haram, dan juga semua syahwat lainnya. Sebagaimana dalam hadits qudsi,يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي“Dia menjauhi makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku.” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 9112, shahih)Mendengarkan musik, baik di bulan Ramadhan dan di luar RamadhanHal ini karena adanya dalil-dalil dai Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan haramnya musik.Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman [31]: 6)‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,الْغِنَاءُ وَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ”Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia semata, (yang dimaksud dengan ‘perkataan yang tidak berguna’) adalah nyanyian.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ “Sungguh akan ada sekelompok umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik.”Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan shighat jazm (ungkapan tegas).Dzahir hadits di atas menunjukkan haramnya alat-alat musik. Hal ini karena “menghalalkan” atau “menganggap halal” tentu tidak akan terjadi kecuali pada hal-hal yang pada asalnya diharamkan. Dan benarlah apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita jumpai orang-orang yang menganggap alat-alat musik itu halal.Sebagian kaum muslimin hobi memainkan alat-alat musik, mereka seakan berpaling dan tidak peduli terhadap larangan ini. Mereka habiskan waktunya di bulan Ramadhan untuk mendengarkan musik demi menunggu waktu berbuka puasa. Padahal, kewajiban kita adalah mengikuti petunjuk dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, menjauhi segala hal yang Allah Ta’ala haramkan, lebih-lebih jika kita berada di bulan Ramadhan.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah, lebih-lebih ketika kita berada di bulan yang mulia ini.[Selesai]***@Bornsesteeg NL 6C1, 9 Ramadhan 1439/ 26 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:Al-Mindhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaai’ati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 61-64 (cetakan Daar Al-Wasithiyyah Mesir, tahun 1435).

Wirid Agar Terhindar dari Bahaya

Wirid Agar Terhindar dari Bahaya Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. وعن أَبي مسعودٍ البدْرِيِّ  عن النبيِّ ﷺ قَالَ: منْ قَرَأَ بالآيتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورةِ البقَرةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ متفقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Mas’ud al-Badri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa saja yang membaca dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah di malam hari maka dua ayat tersebut pasti akan mencukupi atau melindunginya.” (HR Bukhari dan Muslim) Ada beberapa pendapat mengenai makna kalimat dua ayat tersebut mencukupi orang yang membacanya. Mencukupi sebagai pengganti sholat malam. Melindungi dari gangguan setan. Melindungi dari segala macam kejelekan. Kata Imam an-Nawawi, “Dimungkinkan bahwa makna yang diinginkan adalah tiga hal di atas”. Diantara kiat terlindung dari berbagai marabahaya semisal gangguan setan berupaya santet, tenung, gendam dll adalah mengamalkan kandungan hadits di atas. Demikian pula, diantara kiat terlindungi dari virus corona dll adalah merutinkan membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah di malam hari. Malam hari dimulai dengan tenggelamnya matahari sampai terbit fajar. Setelah Maghrib atau Isya ajak anak isteri untuk membaca dua ayat tersebut plus laksanakan saran dokter untuk cuci tangan dengan benar dll kemudian pasrahkan hati kepada Allah. Insya Allah Allah akan melindungi diri dan keluarga kita dari bahaya corona. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Ikut Suami, Sulam Alis Menurut Pandangan Islam, Nafsu Syahwat Pria, Zikir Sore, Darah Malam Pertama, Menghadapi Suami Cuek Menurut Islam Visited 81 times, 2 visit(s) today Post Views: 361 QRIS donasi Yufid

Wirid Agar Terhindar dari Bahaya

Wirid Agar Terhindar dari Bahaya Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. وعن أَبي مسعودٍ البدْرِيِّ  عن النبيِّ ﷺ قَالَ: منْ قَرَأَ بالآيتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورةِ البقَرةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ متفقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Mas’ud al-Badri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa saja yang membaca dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah di malam hari maka dua ayat tersebut pasti akan mencukupi atau melindunginya.” (HR Bukhari dan Muslim) Ada beberapa pendapat mengenai makna kalimat dua ayat tersebut mencukupi orang yang membacanya. Mencukupi sebagai pengganti sholat malam. Melindungi dari gangguan setan. Melindungi dari segala macam kejelekan. Kata Imam an-Nawawi, “Dimungkinkan bahwa makna yang diinginkan adalah tiga hal di atas”. Diantara kiat terlindung dari berbagai marabahaya semisal gangguan setan berupaya santet, tenung, gendam dll adalah mengamalkan kandungan hadits di atas. Demikian pula, diantara kiat terlindungi dari virus corona dll adalah merutinkan membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah di malam hari. Malam hari dimulai dengan tenggelamnya matahari sampai terbit fajar. Setelah Maghrib atau Isya ajak anak isteri untuk membaca dua ayat tersebut plus laksanakan saran dokter untuk cuci tangan dengan benar dll kemudian pasrahkan hati kepada Allah. Insya Allah Allah akan melindungi diri dan keluarga kita dari bahaya corona. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Ikut Suami, Sulam Alis Menurut Pandangan Islam, Nafsu Syahwat Pria, Zikir Sore, Darah Malam Pertama, Menghadapi Suami Cuek Menurut Islam Visited 81 times, 2 visit(s) today Post Views: 361 QRIS donasi Yufid
Wirid Agar Terhindar dari Bahaya Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. وعن أَبي مسعودٍ البدْرِيِّ  عن النبيِّ ﷺ قَالَ: منْ قَرَأَ بالآيتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورةِ البقَرةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ متفقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Mas’ud al-Badri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa saja yang membaca dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah di malam hari maka dua ayat tersebut pasti akan mencukupi atau melindunginya.” (HR Bukhari dan Muslim) Ada beberapa pendapat mengenai makna kalimat dua ayat tersebut mencukupi orang yang membacanya. Mencukupi sebagai pengganti sholat malam. Melindungi dari gangguan setan. Melindungi dari segala macam kejelekan. Kata Imam an-Nawawi, “Dimungkinkan bahwa makna yang diinginkan adalah tiga hal di atas”. Diantara kiat terlindung dari berbagai marabahaya semisal gangguan setan berupaya santet, tenung, gendam dll adalah mengamalkan kandungan hadits di atas. Demikian pula, diantara kiat terlindungi dari virus corona dll adalah merutinkan membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah di malam hari. Malam hari dimulai dengan tenggelamnya matahari sampai terbit fajar. Setelah Maghrib atau Isya ajak anak isteri untuk membaca dua ayat tersebut plus laksanakan saran dokter untuk cuci tangan dengan benar dll kemudian pasrahkan hati kepada Allah. Insya Allah Allah akan melindungi diri dan keluarga kita dari bahaya corona. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Ikut Suami, Sulam Alis Menurut Pandangan Islam, Nafsu Syahwat Pria, Zikir Sore, Darah Malam Pertama, Menghadapi Suami Cuek Menurut Islam Visited 81 times, 2 visit(s) today Post Views: 361 QRIS donasi Yufid


Wirid Agar Terhindar dari Bahaya Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. وعن أَبي مسعودٍ البدْرِيِّ  عن النبيِّ ﷺ قَالَ: منْ قَرَأَ بالآيتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورةِ البقَرةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ متفقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Mas’ud al-Badri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa saja yang membaca dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah di malam hari maka dua ayat tersebut pasti akan mencukupi atau melindunginya.” (HR Bukhari dan Muslim) Ada beberapa pendapat mengenai makna kalimat dua ayat tersebut mencukupi orang yang membacanya. Mencukupi sebagai pengganti sholat malam. Melindungi dari gangguan setan. Melindungi dari segala macam kejelekan. Kata Imam an-Nawawi, “Dimungkinkan bahwa makna yang diinginkan adalah tiga hal di atas”. Diantara kiat terlindung dari berbagai marabahaya semisal gangguan setan berupaya santet, tenung, gendam dll adalah mengamalkan kandungan hadits di atas. Demikian pula, diantara kiat terlindungi dari virus corona dll adalah merutinkan membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah di malam hari. Malam hari dimulai dengan tenggelamnya matahari sampai terbit fajar. Setelah Maghrib atau Isya ajak anak isteri untuk membaca dua ayat tersebut plus laksanakan saran dokter untuk cuci tangan dengan benar dll kemudian pasrahkan hati kepada Allah. Insya Allah Allah akan melindungi diri dan keluarga kita dari bahaya corona. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Ikut Suami, Sulam Alis Menurut Pandangan Islam, Nafsu Syahwat Pria, Zikir Sore, Darah Malam Pertama, Menghadapi Suami Cuek Menurut Islam Visited 81 times, 2 visit(s) today Post Views: 361 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 1)

Di antara akibat dari jauhnya kaum muslimin dari perhatian terhadap perkara agamanya, kita jumpai beberapa kesalahan yang tersebar di tengah-tengah kaum muslimin di bulan Ramadhan ini. Dalam tulisan ini, kami jabarkan beberapa kekeliruan tersebut sebagai bentuk nasihat, terutama bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin secara umum.Melafadzkan niat puasaMelafadzkan niat puasa tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula tidak dicontohkan oleh para sahabat, tabi’in, dan tidak pula oleh salah satu pun dari imam madzhab yang empat. Jika memang melafadzkan niat puasa itu baik dan sangat penting dan urgen untuk menuntun tekad dan kemantapan hati, tentu hal itu tidak akan luput dari penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun hanya satu hadits saja. Lebih-lebih hal itu berkaitan dengan aspek yang sangat fundamental dalam puasa, yaitu rukun ibadah, bukan sekedar hal yang sunnah saja. Jika hal-hal yang sunnah dalam puasa saja beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan, bagaimana mungkin beliau terluput dari menjelaskan hal esensial dalam rukun puasa, yaitu melafadzkan niat?Oleh karena itu, tidak adanya penjelasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula tidak adanya praktek dari para sahabat, hal ini menunjukkan bahwa melafadzkan niat puasa tidak termasuk dalam perkara yang disyariatkan dalam agama ini.Tempat niat adalah di dalam hati, yaitu keinginan atau tekad untuk melaksanakan suatu ibadah. Terdapat hadits yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersyaratkan untuk memasang niat di malam hari sebelum terbit fajar untuk berpuasa wajib di bulan Ramadhan. Maksudnya adalah sebagai niat, tekad dan keinginan di dalam hati untuk berpuasa di keesokan harinya.Sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda Hafshah radhiyallahu Ta’ala ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ، فَلَا صِيَامَ لَهُ“Barangsiapa yang tidak niat berpuasa sebelum fajar terbit, maka puasanya tidak sah. ” (HR. An-Nasa’i no. 2331, Ahmad 1/69, shahih).Meneruskan makan minum ketika sudah terbit fajar dan mendengar adzan subuhSebagian kaum muslimin tetap melanjutkan makan dan minum (makan sahur) sampai muadzin selesai melantunkan adzan subuh. Bahkan, sebagian mereka meremehkan adzan subuh sehingga tetap melanjutkan makan dan minum sampai semua masjid yang dia dengar selesai mengumandangkan adzan. Kalau masih ada suara adzan yang dia dengar, meskipun dari satu masjid yang agak jauh, mereka tetap makan dan minum.Ini adalah kesalahan yang nyata, dan bisa jadi membatalkan puasa. Allah Ta’ala berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ”Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah [2]:187)Waktu “yang jelas” sebagaimana dimaksud dalam ayat di atas adalah awal waktu fajar, yaitu awal waktu dikumandangkannya adzan.Jika muadzain sudah memulai adzan ke dua, yaitu adzan setelah terbitnya fajar, maka wajib untuk berhenti dari makan minum dan mulai berpuasa.Hal ini sebagaimana hadits riwayat ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ بِلاَلًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ“Sesungguhnya Bilal adzan di malam hari. Maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (HR. Bukhari no. 617, 622, 2656 dan Muslim no. 1092)Dalam riwayat Bukhari (no. 1918) disebutkan,فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ“Sesungguhnya dia (Ibnu Ummi Maktum) tidaklah beradzan sampai fajar terbit.”Hadits di atas adalah dalil wajibnya menahan diri dari makan dan minum (mulai berpuasa) setelah mendengar adzan ke dua, yaitu setelah terbitnya fajar.Meskipun demikian, terdapat keringanan (rukhshah) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang mendengar adzan, namun di tangannya masih terdapat makanan (misalnya sesendok nasi di tangan) dan wadah minuman, untuk melanjutkannya. Adapun makanan dan minuman yang tidak ada di tangannya, tidak boleh dihabiskan.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ”Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan wadah minuman masih ada di tangan kalian, maka janganlah meletakkannya sampai dia menyelesaikan minumnya.” (HR. Abu Dawud no. 2350, shahih)Meremehkan shalat berjamaah karena lebih memilih tidur atau menggabungkan (menjamak) shalat tanpa udzurKemunkaran besar yang terjadi di bulan Ramadhan adalah meremehkan shalat berjamaah di masjid bagi kaum laki-laki. Padahal, shalat adalah rukun Islam yang agung setelah dua kalimat syahadat.Oleh karena itu, tidak boleh bermudah-mudah meninggalkan shalat berjamaah di masjid karena lebih memilih tidur atau sejenisnya. Demikian pula, tidak boleh menggabungkan (menjamak) shalat tanpa ada keperluan yang bisa dibenarkan oleh syariat.Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mendahulukan atau memprioritaskan shalat atas aktivitas yang lainnya. Juga menjadi kewajiban seorang muslim untuk saling menolong dalam melaksanakan ketaatan, saling memberikan nasihat terhadap kemunkaran yang muncul di bulan Ramadhan berkaitan dengan diremehkannya shalat berjamaah di masjid.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Tidak perhatian terhadap hukum-hukum terkait puasa RamadhanTelah kita ketahui bersama adanya kewajiban atas setiap muslim untuk mengetahui (berilmu) hukum-hukum terkait puasa, misalnya kapan waktu berbuka, kapan berhenti makan dan minum, berbagai macam pembatal puasa, syarat sah puasa, dan hukum-hukum terkait lainnya. Sehingga seorang muslim dapat beribadah kepada Allah Ta’ala di atas keutamaan ilmu.Baca pembahasan selanjutnya: Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 2)***@Bornsesteeg NL 6C1, 9 Ramadhan 1439/ 26 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Al-Mindhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaai’ati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 61-64 (cetakan Daar Al-Wasithiyyah Mesir, tahun 1435).

Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 1)

Di antara akibat dari jauhnya kaum muslimin dari perhatian terhadap perkara agamanya, kita jumpai beberapa kesalahan yang tersebar di tengah-tengah kaum muslimin di bulan Ramadhan ini. Dalam tulisan ini, kami jabarkan beberapa kekeliruan tersebut sebagai bentuk nasihat, terutama bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin secara umum.Melafadzkan niat puasaMelafadzkan niat puasa tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula tidak dicontohkan oleh para sahabat, tabi’in, dan tidak pula oleh salah satu pun dari imam madzhab yang empat. Jika memang melafadzkan niat puasa itu baik dan sangat penting dan urgen untuk menuntun tekad dan kemantapan hati, tentu hal itu tidak akan luput dari penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun hanya satu hadits saja. Lebih-lebih hal itu berkaitan dengan aspek yang sangat fundamental dalam puasa, yaitu rukun ibadah, bukan sekedar hal yang sunnah saja. Jika hal-hal yang sunnah dalam puasa saja beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan, bagaimana mungkin beliau terluput dari menjelaskan hal esensial dalam rukun puasa, yaitu melafadzkan niat?Oleh karena itu, tidak adanya penjelasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula tidak adanya praktek dari para sahabat, hal ini menunjukkan bahwa melafadzkan niat puasa tidak termasuk dalam perkara yang disyariatkan dalam agama ini.Tempat niat adalah di dalam hati, yaitu keinginan atau tekad untuk melaksanakan suatu ibadah. Terdapat hadits yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersyaratkan untuk memasang niat di malam hari sebelum terbit fajar untuk berpuasa wajib di bulan Ramadhan. Maksudnya adalah sebagai niat, tekad dan keinginan di dalam hati untuk berpuasa di keesokan harinya.Sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda Hafshah radhiyallahu Ta’ala ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ، فَلَا صِيَامَ لَهُ“Barangsiapa yang tidak niat berpuasa sebelum fajar terbit, maka puasanya tidak sah. ” (HR. An-Nasa’i no. 2331, Ahmad 1/69, shahih).Meneruskan makan minum ketika sudah terbit fajar dan mendengar adzan subuhSebagian kaum muslimin tetap melanjutkan makan dan minum (makan sahur) sampai muadzin selesai melantunkan adzan subuh. Bahkan, sebagian mereka meremehkan adzan subuh sehingga tetap melanjutkan makan dan minum sampai semua masjid yang dia dengar selesai mengumandangkan adzan. Kalau masih ada suara adzan yang dia dengar, meskipun dari satu masjid yang agak jauh, mereka tetap makan dan minum.Ini adalah kesalahan yang nyata, dan bisa jadi membatalkan puasa. Allah Ta’ala berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ”Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah [2]:187)Waktu “yang jelas” sebagaimana dimaksud dalam ayat di atas adalah awal waktu fajar, yaitu awal waktu dikumandangkannya adzan.Jika muadzain sudah memulai adzan ke dua, yaitu adzan setelah terbitnya fajar, maka wajib untuk berhenti dari makan minum dan mulai berpuasa.Hal ini sebagaimana hadits riwayat ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ بِلاَلًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ“Sesungguhnya Bilal adzan di malam hari. Maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (HR. Bukhari no. 617, 622, 2656 dan Muslim no. 1092)Dalam riwayat Bukhari (no. 1918) disebutkan,فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ“Sesungguhnya dia (Ibnu Ummi Maktum) tidaklah beradzan sampai fajar terbit.”Hadits di atas adalah dalil wajibnya menahan diri dari makan dan minum (mulai berpuasa) setelah mendengar adzan ke dua, yaitu setelah terbitnya fajar.Meskipun demikian, terdapat keringanan (rukhshah) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang mendengar adzan, namun di tangannya masih terdapat makanan (misalnya sesendok nasi di tangan) dan wadah minuman, untuk melanjutkannya. Adapun makanan dan minuman yang tidak ada di tangannya, tidak boleh dihabiskan.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ”Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan wadah minuman masih ada di tangan kalian, maka janganlah meletakkannya sampai dia menyelesaikan minumnya.” (HR. Abu Dawud no. 2350, shahih)Meremehkan shalat berjamaah karena lebih memilih tidur atau menggabungkan (menjamak) shalat tanpa udzurKemunkaran besar yang terjadi di bulan Ramadhan adalah meremehkan shalat berjamaah di masjid bagi kaum laki-laki. Padahal, shalat adalah rukun Islam yang agung setelah dua kalimat syahadat.Oleh karena itu, tidak boleh bermudah-mudah meninggalkan shalat berjamaah di masjid karena lebih memilih tidur atau sejenisnya. Demikian pula, tidak boleh menggabungkan (menjamak) shalat tanpa ada keperluan yang bisa dibenarkan oleh syariat.Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mendahulukan atau memprioritaskan shalat atas aktivitas yang lainnya. Juga menjadi kewajiban seorang muslim untuk saling menolong dalam melaksanakan ketaatan, saling memberikan nasihat terhadap kemunkaran yang muncul di bulan Ramadhan berkaitan dengan diremehkannya shalat berjamaah di masjid.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Tidak perhatian terhadap hukum-hukum terkait puasa RamadhanTelah kita ketahui bersama adanya kewajiban atas setiap muslim untuk mengetahui (berilmu) hukum-hukum terkait puasa, misalnya kapan waktu berbuka, kapan berhenti makan dan minum, berbagai macam pembatal puasa, syarat sah puasa, dan hukum-hukum terkait lainnya. Sehingga seorang muslim dapat beribadah kepada Allah Ta’ala di atas keutamaan ilmu.Baca pembahasan selanjutnya: Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 2)***@Bornsesteeg NL 6C1, 9 Ramadhan 1439/ 26 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Al-Mindhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaai’ati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 61-64 (cetakan Daar Al-Wasithiyyah Mesir, tahun 1435).
Di antara akibat dari jauhnya kaum muslimin dari perhatian terhadap perkara agamanya, kita jumpai beberapa kesalahan yang tersebar di tengah-tengah kaum muslimin di bulan Ramadhan ini. Dalam tulisan ini, kami jabarkan beberapa kekeliruan tersebut sebagai bentuk nasihat, terutama bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin secara umum.Melafadzkan niat puasaMelafadzkan niat puasa tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula tidak dicontohkan oleh para sahabat, tabi’in, dan tidak pula oleh salah satu pun dari imam madzhab yang empat. Jika memang melafadzkan niat puasa itu baik dan sangat penting dan urgen untuk menuntun tekad dan kemantapan hati, tentu hal itu tidak akan luput dari penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun hanya satu hadits saja. Lebih-lebih hal itu berkaitan dengan aspek yang sangat fundamental dalam puasa, yaitu rukun ibadah, bukan sekedar hal yang sunnah saja. Jika hal-hal yang sunnah dalam puasa saja beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan, bagaimana mungkin beliau terluput dari menjelaskan hal esensial dalam rukun puasa, yaitu melafadzkan niat?Oleh karena itu, tidak adanya penjelasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula tidak adanya praktek dari para sahabat, hal ini menunjukkan bahwa melafadzkan niat puasa tidak termasuk dalam perkara yang disyariatkan dalam agama ini.Tempat niat adalah di dalam hati, yaitu keinginan atau tekad untuk melaksanakan suatu ibadah. Terdapat hadits yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersyaratkan untuk memasang niat di malam hari sebelum terbit fajar untuk berpuasa wajib di bulan Ramadhan. Maksudnya adalah sebagai niat, tekad dan keinginan di dalam hati untuk berpuasa di keesokan harinya.Sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda Hafshah radhiyallahu Ta’ala ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ، فَلَا صِيَامَ لَهُ“Barangsiapa yang tidak niat berpuasa sebelum fajar terbit, maka puasanya tidak sah. ” (HR. An-Nasa’i no. 2331, Ahmad 1/69, shahih).Meneruskan makan minum ketika sudah terbit fajar dan mendengar adzan subuhSebagian kaum muslimin tetap melanjutkan makan dan minum (makan sahur) sampai muadzin selesai melantunkan adzan subuh. Bahkan, sebagian mereka meremehkan adzan subuh sehingga tetap melanjutkan makan dan minum sampai semua masjid yang dia dengar selesai mengumandangkan adzan. Kalau masih ada suara adzan yang dia dengar, meskipun dari satu masjid yang agak jauh, mereka tetap makan dan minum.Ini adalah kesalahan yang nyata, dan bisa jadi membatalkan puasa. Allah Ta’ala berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ”Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah [2]:187)Waktu “yang jelas” sebagaimana dimaksud dalam ayat di atas adalah awal waktu fajar, yaitu awal waktu dikumandangkannya adzan.Jika muadzain sudah memulai adzan ke dua, yaitu adzan setelah terbitnya fajar, maka wajib untuk berhenti dari makan minum dan mulai berpuasa.Hal ini sebagaimana hadits riwayat ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ بِلاَلًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ“Sesungguhnya Bilal adzan di malam hari. Maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (HR. Bukhari no. 617, 622, 2656 dan Muslim no. 1092)Dalam riwayat Bukhari (no. 1918) disebutkan,فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ“Sesungguhnya dia (Ibnu Ummi Maktum) tidaklah beradzan sampai fajar terbit.”Hadits di atas adalah dalil wajibnya menahan diri dari makan dan minum (mulai berpuasa) setelah mendengar adzan ke dua, yaitu setelah terbitnya fajar.Meskipun demikian, terdapat keringanan (rukhshah) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang mendengar adzan, namun di tangannya masih terdapat makanan (misalnya sesendok nasi di tangan) dan wadah minuman, untuk melanjutkannya. Adapun makanan dan minuman yang tidak ada di tangannya, tidak boleh dihabiskan.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ”Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan wadah minuman masih ada di tangan kalian, maka janganlah meletakkannya sampai dia menyelesaikan minumnya.” (HR. Abu Dawud no. 2350, shahih)Meremehkan shalat berjamaah karena lebih memilih tidur atau menggabungkan (menjamak) shalat tanpa udzurKemunkaran besar yang terjadi di bulan Ramadhan adalah meremehkan shalat berjamaah di masjid bagi kaum laki-laki. Padahal, shalat adalah rukun Islam yang agung setelah dua kalimat syahadat.Oleh karena itu, tidak boleh bermudah-mudah meninggalkan shalat berjamaah di masjid karena lebih memilih tidur atau sejenisnya. Demikian pula, tidak boleh menggabungkan (menjamak) shalat tanpa ada keperluan yang bisa dibenarkan oleh syariat.Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mendahulukan atau memprioritaskan shalat atas aktivitas yang lainnya. Juga menjadi kewajiban seorang muslim untuk saling menolong dalam melaksanakan ketaatan, saling memberikan nasihat terhadap kemunkaran yang muncul di bulan Ramadhan berkaitan dengan diremehkannya shalat berjamaah di masjid.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Tidak perhatian terhadap hukum-hukum terkait puasa RamadhanTelah kita ketahui bersama adanya kewajiban atas setiap muslim untuk mengetahui (berilmu) hukum-hukum terkait puasa, misalnya kapan waktu berbuka, kapan berhenti makan dan minum, berbagai macam pembatal puasa, syarat sah puasa, dan hukum-hukum terkait lainnya. Sehingga seorang muslim dapat beribadah kepada Allah Ta’ala di atas keutamaan ilmu.Baca pembahasan selanjutnya: Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 2)***@Bornsesteeg NL 6C1, 9 Ramadhan 1439/ 26 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Al-Mindhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaai’ati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 61-64 (cetakan Daar Al-Wasithiyyah Mesir, tahun 1435).


Di antara akibat dari jauhnya kaum muslimin dari perhatian terhadap perkara agamanya, kita jumpai beberapa kesalahan yang tersebar di tengah-tengah kaum muslimin di bulan Ramadhan ini. Dalam tulisan ini, kami jabarkan beberapa kekeliruan tersebut sebagai bentuk nasihat, terutama bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin secara umum.Melafadzkan niat puasaMelafadzkan niat puasa tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula tidak dicontohkan oleh para sahabat, tabi’in, dan tidak pula oleh salah satu pun dari imam madzhab yang empat. Jika memang melafadzkan niat puasa itu baik dan sangat penting dan urgen untuk menuntun tekad dan kemantapan hati, tentu hal itu tidak akan luput dari penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun hanya satu hadits saja. Lebih-lebih hal itu berkaitan dengan aspek yang sangat fundamental dalam puasa, yaitu rukun ibadah, bukan sekedar hal yang sunnah saja. Jika hal-hal yang sunnah dalam puasa saja beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan, bagaimana mungkin beliau terluput dari menjelaskan hal esensial dalam rukun puasa, yaitu melafadzkan niat?Oleh karena itu, tidak adanya penjelasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula tidak adanya praktek dari para sahabat, hal ini menunjukkan bahwa melafadzkan niat puasa tidak termasuk dalam perkara yang disyariatkan dalam agama ini.Tempat niat adalah di dalam hati, yaitu keinginan atau tekad untuk melaksanakan suatu ibadah. Terdapat hadits yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersyaratkan untuk memasang niat di malam hari sebelum terbit fajar untuk berpuasa wajib di bulan Ramadhan. Maksudnya adalah sebagai niat, tekad dan keinginan di dalam hati untuk berpuasa di keesokan harinya.Sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda Hafshah radhiyallahu Ta’ala ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ، فَلَا صِيَامَ لَهُ“Barangsiapa yang tidak niat berpuasa sebelum fajar terbit, maka puasanya tidak sah. ” (HR. An-Nasa’i no. 2331, Ahmad 1/69, shahih).Meneruskan makan minum ketika sudah terbit fajar dan mendengar adzan subuhSebagian kaum muslimin tetap melanjutkan makan dan minum (makan sahur) sampai muadzin selesai melantunkan adzan subuh. Bahkan, sebagian mereka meremehkan adzan subuh sehingga tetap melanjutkan makan dan minum sampai semua masjid yang dia dengar selesai mengumandangkan adzan. Kalau masih ada suara adzan yang dia dengar, meskipun dari satu masjid yang agak jauh, mereka tetap makan dan minum.Ini adalah kesalahan yang nyata, dan bisa jadi membatalkan puasa. Allah Ta’ala berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ”Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah [2]:187)Waktu “yang jelas” sebagaimana dimaksud dalam ayat di atas adalah awal waktu fajar, yaitu awal waktu dikumandangkannya adzan.Jika muadzain sudah memulai adzan ke dua, yaitu adzan setelah terbitnya fajar, maka wajib untuk berhenti dari makan minum dan mulai berpuasa.Hal ini sebagaimana hadits riwayat ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ بِلاَلًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ“Sesungguhnya Bilal adzan di malam hari. Maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (HR. Bukhari no. 617, 622, 2656 dan Muslim no. 1092)Dalam riwayat Bukhari (no. 1918) disebutkan,فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ“Sesungguhnya dia (Ibnu Ummi Maktum) tidaklah beradzan sampai fajar terbit.”Hadits di atas adalah dalil wajibnya menahan diri dari makan dan minum (mulai berpuasa) setelah mendengar adzan ke dua, yaitu setelah terbitnya fajar.Meskipun demikian, terdapat keringanan (rukhshah) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang mendengar adzan, namun di tangannya masih terdapat makanan (misalnya sesendok nasi di tangan) dan wadah minuman, untuk melanjutkannya. Adapun makanan dan minuman yang tidak ada di tangannya, tidak boleh dihabiskan.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ”Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan wadah minuman masih ada di tangan kalian, maka janganlah meletakkannya sampai dia menyelesaikan minumnya.” (HR. Abu Dawud no. 2350, shahih)Meremehkan shalat berjamaah karena lebih memilih tidur atau menggabungkan (menjamak) shalat tanpa udzurKemunkaran besar yang terjadi di bulan Ramadhan adalah meremehkan shalat berjamaah di masjid bagi kaum laki-laki. Padahal, shalat adalah rukun Islam yang agung setelah dua kalimat syahadat.Oleh karena itu, tidak boleh bermudah-mudah meninggalkan shalat berjamaah di masjid karena lebih memilih tidur atau sejenisnya. Demikian pula, tidak boleh menggabungkan (menjamak) shalat tanpa ada keperluan yang bisa dibenarkan oleh syariat.Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mendahulukan atau memprioritaskan shalat atas aktivitas yang lainnya. Juga menjadi kewajiban seorang muslim untuk saling menolong dalam melaksanakan ketaatan, saling memberikan nasihat terhadap kemunkaran yang muncul di bulan Ramadhan berkaitan dengan diremehkannya shalat berjamaah di masjid.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Tidak perhatian terhadap hukum-hukum terkait puasa RamadhanTelah kita ketahui bersama adanya kewajiban atas setiap muslim untuk mengetahui (berilmu) hukum-hukum terkait puasa, misalnya kapan waktu berbuka, kapan berhenti makan dan minum, berbagai macam pembatal puasa, syarat sah puasa, dan hukum-hukum terkait lainnya. Sehingga seorang muslim dapat beribadah kepada Allah Ta’ala di atas keutamaan ilmu.Baca pembahasan selanjutnya: Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 2)***@Bornsesteeg NL 6C1, 9 Ramadhan 1439/ 26 Mei 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Al-Mindhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaai’ati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 61-64 (cetakan Daar Al-Wasithiyyah Mesir, tahun 1435).

Yang Menjadi Imam Bukan Sekadar Bagus Suaranya Saja

Kita sangat senang dan bahagia apabila yang menjadi imam shalat kita adalah orang yang shalih dan baik akhlaknya serta sangat baik bacaan Al-Qurannya. Bacaan yang sesuai kaidah syariat dan merdu didengar. Kita tidak berharap yang menjadi imam adalah orang yang bacaan Al-Qurannya banyak menyalahi kaidah. Kita juga tidak berharap yang menjadi imam adalah orang yang meskipun bacaannya bagus akan tetapi tidak shalih bahkan sering melanggar aturan syariat.Salah satu tanda akhir zaman adalah manusia memilih imam hanya karena bacaannya yang bagus dan merdua SAJA. Akibat terlalu fokus pada merdu dan bagusnya bacaan, akhirnya bacaan al-Quran mirip dengan lagu. Bisa jadi ada oknum qari’ yang terkenal bacaannya bagus akan tetapi kehidupannya mirip seperti artis-artis fasik yang terkenal. Manusia pun tetap memuji-muji dan mengelu-elukan.Ini adalah salah satu tanda akhir zaman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺃَﺧَﺎﻑُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺳِﺘًّﺎ : ﺇِﻣَﺎﺭَﺓَ ﺍﻟﺴُّﻔَﻬَﺎﺀِ ﻭَ ﺳَﻔْﻚَ ﺍﻟﺪَّﻡِ ﻭَ ﺑَﻴْﻊَ ﺍﻟْﺤُﻜْﻢِ ﻭَ ﻗَﻄِﻴْﻌَﺔَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻢِ ﻭَ ﻧَﺸْﻮًﺍ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭْﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺰَﺍﻣِﻴْﺮَ ﻭَ ﻛَﺜْﺮَﺓَ ﺍﻟﺸُّﺮَﻁِ“Aku mengkhawatir atas kalian enam perkara: imarah sufaha (orang-orang yang bodoh menjadi pemimpin), menumpahkan darah, jual beli hukum, memutuskan silaturahim, anak-anak muda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling (musik), dan banyaknya algojo (yang zalim). [Shahihul Jami’, 216] Dalam riwayat yang lain,ﻭَﻧَﺸْﻮٌ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺰَﺍﻣِﻴﺮَ ﻳُﻘَﺪِّﻣُﻮﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻢْ ﻟِﻴُﻐَﻨِّﻴَﻬُﻢْ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻗَﻠُّﻬُﻢْ ﻓِﻘْﻬًﺎ“Anak-anak muda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling (musik) dan mereka memajukan (menjadikan imam) seseorang agar dia memlanggamkan irama (seperti lagu) padahal dia adalah orang yang paling sedikit ilmunya (pemahaman agama) diantara mereka” [HR. Thabrani dishahihkan oleh Al-Albani] Syaikh Al-Albani menjelaskan hadits ini dan berkata,ﻓﻘﺪ ﺛﺒﺖ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺃﺷﺮﺍﻁ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﻧﺸﺌﺎ ﻳﻨﺸﺄﻭﻥ ﻳﺘﺨﺬﻭﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﺰﺍﻣﻴﺮ“Sungguh terdapat nash yang menyatakan bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah munculnya sekelompok golongan yang menjadikan Al-Quran seperti seruling-seruling (musik)” [As-Silsilah Ash-Shaihah 5/583] Para ulama menjelaskan bahwa untuk menjadi imam tidak hanya cukup bacaannya saja yang bagus, tetapi harus orang yang shalih juga.Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻳَﺆُﻡُّ ﺍْﻟﻘَﻮْﻡَ ﺃَﻗْﺮَﺅُﻫُﻢْ ﻟِﻜِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠﻪِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻘِﺮَﺍﺀَﺓِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻋْﻠَﻤُﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟﺴُّﻨَّﺔِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﻫِﺠْﺮَﺓً ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍْﻟﻬِﺠْﺮَﺓِ ﺳَﻮِﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﺳِﻠْﻤًﺎ ‏( ﻭَﻓِﻰ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔٍ : ﺳِﻨًّﺎ ‏) ، ﻭَ ﻻََ ﻳَﺆُﻣَّﻦَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻓِﻲ ﺳُﻠْﻄَﺎﻧِﻪ ‏( ﻭﻓﻰ ﺭﻭﺍﻳﺔ : ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ‏) ﻭَ ﻻَ ﻳَﻘْﻌُﺪْ ﻋَﻠَﻰ ﺗَﻜْﺮِﻣَﺘِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِ“Yang (berhak) menjadi imam (suatu) kaum, ialah yang paling pandai membaca Kitabullah. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunnah. Jika mereka dalam sunnah sama, maka yang lebih dahulu hijrah. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dahulu masuk Islam (dalam riwayat lain: umur). Dan janganlah seseorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya (dalam riwayat lain: di rumahnya). Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya” [HR. Muslim] Abdul Malik bin Habib berkata,ولاينبغي أن يُقدّم القراء في رمضان لأصواتهم وألحانهم، ولكن يُتخيّر لذلك أهل الفضل والصلاح في حالهم»“Tidak selayaknya seorang imam di bulan Ramadhan hanya karena paling bagus dan merdu suaranya saja, akan tetapi orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.”[Al-Waadhih, hal. 53] Di zaman imam Malik sudah muncul sekelompok orang yang hanya memilih imam karena bacaan yang bagus saja, tanpa memperhatikan keshalihannya. Abu Abdillah bin Al-Hajj Al-Maliki berkata,• – وَيَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ ” الْإِمَامُ فِي قِيَام رَمَضَان ” مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْخَيْرِ وَالدِّيَانَةِ بِخِلَافِ مَا يَفْعَلُهُ بَعْضُهُمْ الْيَوْمَ ؛ لِأَنَّ الْغَالِبَ مِنْهُمْ أَنَّهُمْ إنَّمَا يُقَدِّمُونَ الرَّجُلَ لِحُسْنِ صَوْتِهِ لَا لِحُسْنِ دِينِهِ وَقَدْ قَالَ مَالِكٌ – رَحِمَهُ اللَّهُ – فِي الْقَوْمِ يُقَدِّمُونَ الرَّجُلَ لِيُصَلِّيَ بِهِمْ لِحُسْنِ صَوْتِهِ إنَّمَا يُقَدِّمُوهُ لِيُغَنِّيَ لَهُمْ“Selayaknya imam pada shalat Ramadhan adalah orang yang ahli ilmu dan shalih. Berbeda dengan apa yang dilakukan sebagian manusia di zaman ini, kebanyakan mereka menjadikan imam dari seorang yang bagus suaranya saja, bukan karena bagus agamanya. Imam Malik pernah berkata pada suatu kaum yang menjadikan seseorang imam karena bagus suaranya saja: ‘Sesungguhnya mereka hanyalah ingin agar imam melantunkan langgam-langgam indah (melagukan) saja.'”[Al-Madkhal 2/292] Semoga para imam shalat kita adalah orang bagus agama dan bagus pula bacaan Al-Qurannya.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Orang Sombong, Hakekat Islam, Menyia-nyiakan, Kisah Nabi Isa Lengkap, Serba Serbi Islam

Yang Menjadi Imam Bukan Sekadar Bagus Suaranya Saja

Kita sangat senang dan bahagia apabila yang menjadi imam shalat kita adalah orang yang shalih dan baik akhlaknya serta sangat baik bacaan Al-Qurannya. Bacaan yang sesuai kaidah syariat dan merdu didengar. Kita tidak berharap yang menjadi imam adalah orang yang bacaan Al-Qurannya banyak menyalahi kaidah. Kita juga tidak berharap yang menjadi imam adalah orang yang meskipun bacaannya bagus akan tetapi tidak shalih bahkan sering melanggar aturan syariat.Salah satu tanda akhir zaman adalah manusia memilih imam hanya karena bacaannya yang bagus dan merdua SAJA. Akibat terlalu fokus pada merdu dan bagusnya bacaan, akhirnya bacaan al-Quran mirip dengan lagu. Bisa jadi ada oknum qari’ yang terkenal bacaannya bagus akan tetapi kehidupannya mirip seperti artis-artis fasik yang terkenal. Manusia pun tetap memuji-muji dan mengelu-elukan.Ini adalah salah satu tanda akhir zaman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺃَﺧَﺎﻑُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺳِﺘًّﺎ : ﺇِﻣَﺎﺭَﺓَ ﺍﻟﺴُّﻔَﻬَﺎﺀِ ﻭَ ﺳَﻔْﻚَ ﺍﻟﺪَّﻡِ ﻭَ ﺑَﻴْﻊَ ﺍﻟْﺤُﻜْﻢِ ﻭَ ﻗَﻄِﻴْﻌَﺔَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻢِ ﻭَ ﻧَﺸْﻮًﺍ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭْﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺰَﺍﻣِﻴْﺮَ ﻭَ ﻛَﺜْﺮَﺓَ ﺍﻟﺸُّﺮَﻁِ“Aku mengkhawatir atas kalian enam perkara: imarah sufaha (orang-orang yang bodoh menjadi pemimpin), menumpahkan darah, jual beli hukum, memutuskan silaturahim, anak-anak muda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling (musik), dan banyaknya algojo (yang zalim). [Shahihul Jami’, 216] Dalam riwayat yang lain,ﻭَﻧَﺸْﻮٌ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺰَﺍﻣِﻴﺮَ ﻳُﻘَﺪِّﻣُﻮﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻢْ ﻟِﻴُﻐَﻨِّﻴَﻬُﻢْ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻗَﻠُّﻬُﻢْ ﻓِﻘْﻬًﺎ“Anak-anak muda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling (musik) dan mereka memajukan (menjadikan imam) seseorang agar dia memlanggamkan irama (seperti lagu) padahal dia adalah orang yang paling sedikit ilmunya (pemahaman agama) diantara mereka” [HR. Thabrani dishahihkan oleh Al-Albani] Syaikh Al-Albani menjelaskan hadits ini dan berkata,ﻓﻘﺪ ﺛﺒﺖ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺃﺷﺮﺍﻁ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﻧﺸﺌﺎ ﻳﻨﺸﺄﻭﻥ ﻳﺘﺨﺬﻭﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﺰﺍﻣﻴﺮ“Sungguh terdapat nash yang menyatakan bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah munculnya sekelompok golongan yang menjadikan Al-Quran seperti seruling-seruling (musik)” [As-Silsilah Ash-Shaihah 5/583] Para ulama menjelaskan bahwa untuk menjadi imam tidak hanya cukup bacaannya saja yang bagus, tetapi harus orang yang shalih juga.Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻳَﺆُﻡُّ ﺍْﻟﻘَﻮْﻡَ ﺃَﻗْﺮَﺅُﻫُﻢْ ﻟِﻜِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠﻪِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻘِﺮَﺍﺀَﺓِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻋْﻠَﻤُﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟﺴُّﻨَّﺔِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﻫِﺠْﺮَﺓً ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍْﻟﻬِﺠْﺮَﺓِ ﺳَﻮِﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﺳِﻠْﻤًﺎ ‏( ﻭَﻓِﻰ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔٍ : ﺳِﻨًّﺎ ‏) ، ﻭَ ﻻََ ﻳَﺆُﻣَّﻦَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻓِﻲ ﺳُﻠْﻄَﺎﻧِﻪ ‏( ﻭﻓﻰ ﺭﻭﺍﻳﺔ : ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ‏) ﻭَ ﻻَ ﻳَﻘْﻌُﺪْ ﻋَﻠَﻰ ﺗَﻜْﺮِﻣَﺘِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِ“Yang (berhak) menjadi imam (suatu) kaum, ialah yang paling pandai membaca Kitabullah. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunnah. Jika mereka dalam sunnah sama, maka yang lebih dahulu hijrah. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dahulu masuk Islam (dalam riwayat lain: umur). Dan janganlah seseorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya (dalam riwayat lain: di rumahnya). Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya” [HR. Muslim] Abdul Malik bin Habib berkata,ولاينبغي أن يُقدّم القراء في رمضان لأصواتهم وألحانهم، ولكن يُتخيّر لذلك أهل الفضل والصلاح في حالهم»“Tidak selayaknya seorang imam di bulan Ramadhan hanya karena paling bagus dan merdu suaranya saja, akan tetapi orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.”[Al-Waadhih, hal. 53] Di zaman imam Malik sudah muncul sekelompok orang yang hanya memilih imam karena bacaan yang bagus saja, tanpa memperhatikan keshalihannya. Abu Abdillah bin Al-Hajj Al-Maliki berkata,• – وَيَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ ” الْإِمَامُ فِي قِيَام رَمَضَان ” مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْخَيْرِ وَالدِّيَانَةِ بِخِلَافِ مَا يَفْعَلُهُ بَعْضُهُمْ الْيَوْمَ ؛ لِأَنَّ الْغَالِبَ مِنْهُمْ أَنَّهُمْ إنَّمَا يُقَدِّمُونَ الرَّجُلَ لِحُسْنِ صَوْتِهِ لَا لِحُسْنِ دِينِهِ وَقَدْ قَالَ مَالِكٌ – رَحِمَهُ اللَّهُ – فِي الْقَوْمِ يُقَدِّمُونَ الرَّجُلَ لِيُصَلِّيَ بِهِمْ لِحُسْنِ صَوْتِهِ إنَّمَا يُقَدِّمُوهُ لِيُغَنِّيَ لَهُمْ“Selayaknya imam pada shalat Ramadhan adalah orang yang ahli ilmu dan shalih. Berbeda dengan apa yang dilakukan sebagian manusia di zaman ini, kebanyakan mereka menjadikan imam dari seorang yang bagus suaranya saja, bukan karena bagus agamanya. Imam Malik pernah berkata pada suatu kaum yang menjadikan seseorang imam karena bagus suaranya saja: ‘Sesungguhnya mereka hanyalah ingin agar imam melantunkan langgam-langgam indah (melagukan) saja.'”[Al-Madkhal 2/292] Semoga para imam shalat kita adalah orang bagus agama dan bagus pula bacaan Al-Qurannya.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Orang Sombong, Hakekat Islam, Menyia-nyiakan, Kisah Nabi Isa Lengkap, Serba Serbi Islam
Kita sangat senang dan bahagia apabila yang menjadi imam shalat kita adalah orang yang shalih dan baik akhlaknya serta sangat baik bacaan Al-Qurannya. Bacaan yang sesuai kaidah syariat dan merdu didengar. Kita tidak berharap yang menjadi imam adalah orang yang bacaan Al-Qurannya banyak menyalahi kaidah. Kita juga tidak berharap yang menjadi imam adalah orang yang meskipun bacaannya bagus akan tetapi tidak shalih bahkan sering melanggar aturan syariat.Salah satu tanda akhir zaman adalah manusia memilih imam hanya karena bacaannya yang bagus dan merdua SAJA. Akibat terlalu fokus pada merdu dan bagusnya bacaan, akhirnya bacaan al-Quran mirip dengan lagu. Bisa jadi ada oknum qari’ yang terkenal bacaannya bagus akan tetapi kehidupannya mirip seperti artis-artis fasik yang terkenal. Manusia pun tetap memuji-muji dan mengelu-elukan.Ini adalah salah satu tanda akhir zaman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺃَﺧَﺎﻑُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺳِﺘًّﺎ : ﺇِﻣَﺎﺭَﺓَ ﺍﻟﺴُّﻔَﻬَﺎﺀِ ﻭَ ﺳَﻔْﻚَ ﺍﻟﺪَّﻡِ ﻭَ ﺑَﻴْﻊَ ﺍﻟْﺤُﻜْﻢِ ﻭَ ﻗَﻄِﻴْﻌَﺔَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻢِ ﻭَ ﻧَﺸْﻮًﺍ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭْﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺰَﺍﻣِﻴْﺮَ ﻭَ ﻛَﺜْﺮَﺓَ ﺍﻟﺸُّﺮَﻁِ“Aku mengkhawatir atas kalian enam perkara: imarah sufaha (orang-orang yang bodoh menjadi pemimpin), menumpahkan darah, jual beli hukum, memutuskan silaturahim, anak-anak muda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling (musik), dan banyaknya algojo (yang zalim). [Shahihul Jami’, 216] Dalam riwayat yang lain,ﻭَﻧَﺸْﻮٌ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺰَﺍﻣِﻴﺮَ ﻳُﻘَﺪِّﻣُﻮﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻢْ ﻟِﻴُﻐَﻨِّﻴَﻬُﻢْ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻗَﻠُّﻬُﻢْ ﻓِﻘْﻬًﺎ“Anak-anak muda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling (musik) dan mereka memajukan (menjadikan imam) seseorang agar dia memlanggamkan irama (seperti lagu) padahal dia adalah orang yang paling sedikit ilmunya (pemahaman agama) diantara mereka” [HR. Thabrani dishahihkan oleh Al-Albani] Syaikh Al-Albani menjelaskan hadits ini dan berkata,ﻓﻘﺪ ﺛﺒﺖ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺃﺷﺮﺍﻁ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﻧﺸﺌﺎ ﻳﻨﺸﺄﻭﻥ ﻳﺘﺨﺬﻭﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﺰﺍﻣﻴﺮ“Sungguh terdapat nash yang menyatakan bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah munculnya sekelompok golongan yang menjadikan Al-Quran seperti seruling-seruling (musik)” [As-Silsilah Ash-Shaihah 5/583] Para ulama menjelaskan bahwa untuk menjadi imam tidak hanya cukup bacaannya saja yang bagus, tetapi harus orang yang shalih juga.Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻳَﺆُﻡُّ ﺍْﻟﻘَﻮْﻡَ ﺃَﻗْﺮَﺅُﻫُﻢْ ﻟِﻜِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠﻪِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻘِﺮَﺍﺀَﺓِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻋْﻠَﻤُﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟﺴُّﻨَّﺔِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﻫِﺠْﺮَﺓً ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍْﻟﻬِﺠْﺮَﺓِ ﺳَﻮِﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﺳِﻠْﻤًﺎ ‏( ﻭَﻓِﻰ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔٍ : ﺳِﻨًّﺎ ‏) ، ﻭَ ﻻََ ﻳَﺆُﻣَّﻦَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻓِﻲ ﺳُﻠْﻄَﺎﻧِﻪ ‏( ﻭﻓﻰ ﺭﻭﺍﻳﺔ : ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ‏) ﻭَ ﻻَ ﻳَﻘْﻌُﺪْ ﻋَﻠَﻰ ﺗَﻜْﺮِﻣَﺘِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِ“Yang (berhak) menjadi imam (suatu) kaum, ialah yang paling pandai membaca Kitabullah. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunnah. Jika mereka dalam sunnah sama, maka yang lebih dahulu hijrah. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dahulu masuk Islam (dalam riwayat lain: umur). Dan janganlah seseorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya (dalam riwayat lain: di rumahnya). Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya” [HR. Muslim] Abdul Malik bin Habib berkata,ولاينبغي أن يُقدّم القراء في رمضان لأصواتهم وألحانهم، ولكن يُتخيّر لذلك أهل الفضل والصلاح في حالهم»“Tidak selayaknya seorang imam di bulan Ramadhan hanya karena paling bagus dan merdu suaranya saja, akan tetapi orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.”[Al-Waadhih, hal. 53] Di zaman imam Malik sudah muncul sekelompok orang yang hanya memilih imam karena bacaan yang bagus saja, tanpa memperhatikan keshalihannya. Abu Abdillah bin Al-Hajj Al-Maliki berkata,• – وَيَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ ” الْإِمَامُ فِي قِيَام رَمَضَان ” مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْخَيْرِ وَالدِّيَانَةِ بِخِلَافِ مَا يَفْعَلُهُ بَعْضُهُمْ الْيَوْمَ ؛ لِأَنَّ الْغَالِبَ مِنْهُمْ أَنَّهُمْ إنَّمَا يُقَدِّمُونَ الرَّجُلَ لِحُسْنِ صَوْتِهِ لَا لِحُسْنِ دِينِهِ وَقَدْ قَالَ مَالِكٌ – رَحِمَهُ اللَّهُ – فِي الْقَوْمِ يُقَدِّمُونَ الرَّجُلَ لِيُصَلِّيَ بِهِمْ لِحُسْنِ صَوْتِهِ إنَّمَا يُقَدِّمُوهُ لِيُغَنِّيَ لَهُمْ“Selayaknya imam pada shalat Ramadhan adalah orang yang ahli ilmu dan shalih. Berbeda dengan apa yang dilakukan sebagian manusia di zaman ini, kebanyakan mereka menjadikan imam dari seorang yang bagus suaranya saja, bukan karena bagus agamanya. Imam Malik pernah berkata pada suatu kaum yang menjadikan seseorang imam karena bagus suaranya saja: ‘Sesungguhnya mereka hanyalah ingin agar imam melantunkan langgam-langgam indah (melagukan) saja.'”[Al-Madkhal 2/292] Semoga para imam shalat kita adalah orang bagus agama dan bagus pula bacaan Al-Qurannya.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Orang Sombong, Hakekat Islam, Menyia-nyiakan, Kisah Nabi Isa Lengkap, Serba Serbi Islam


Kita sangat senang dan bahagia apabila yang menjadi imam shalat kita adalah orang yang shalih dan baik akhlaknya serta sangat baik bacaan Al-Qurannya. Bacaan yang sesuai kaidah syariat dan merdu didengar. Kita tidak berharap yang menjadi imam adalah orang yang bacaan Al-Qurannya banyak menyalahi kaidah. Kita juga tidak berharap yang menjadi imam adalah orang yang meskipun bacaannya bagus akan tetapi tidak shalih bahkan sering melanggar aturan syariat.Salah satu tanda akhir zaman adalah manusia memilih imam hanya karena bacaannya yang bagus dan merdua SAJA. Akibat terlalu fokus pada merdu dan bagusnya bacaan, akhirnya bacaan al-Quran mirip dengan lagu. Bisa jadi ada oknum qari’ yang terkenal bacaannya bagus akan tetapi kehidupannya mirip seperti artis-artis fasik yang terkenal. Manusia pun tetap memuji-muji dan mengelu-elukan.Ini adalah salah satu tanda akhir zaman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺃَﺧَﺎﻑُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺳِﺘًّﺎ : ﺇِﻣَﺎﺭَﺓَ ﺍﻟﺴُّﻔَﻬَﺎﺀِ ﻭَ ﺳَﻔْﻚَ ﺍﻟﺪَّﻡِ ﻭَ ﺑَﻴْﻊَ ﺍﻟْﺤُﻜْﻢِ ﻭَ ﻗَﻄِﻴْﻌَﺔَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻢِ ﻭَ ﻧَﺸْﻮًﺍ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭْﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺰَﺍﻣِﻴْﺮَ ﻭَ ﻛَﺜْﺮَﺓَ ﺍﻟﺸُّﺮَﻁِ“Aku mengkhawatir atas kalian enam perkara: imarah sufaha (orang-orang yang bodoh menjadi pemimpin), menumpahkan darah, jual beli hukum, memutuskan silaturahim, anak-anak muda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling (musik), dan banyaknya algojo (yang zalim). [Shahihul Jami’, 216] Dalam riwayat yang lain,ﻭَﻧَﺸْﻮٌ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺰَﺍﻣِﻴﺮَ ﻳُﻘَﺪِّﻣُﻮﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻢْ ﻟِﻴُﻐَﻨِّﻴَﻬُﻢْ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻗَﻠُّﻬُﻢْ ﻓِﻘْﻬًﺎ“Anak-anak muda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling (musik) dan mereka memajukan (menjadikan imam) seseorang agar dia memlanggamkan irama (seperti lagu) padahal dia adalah orang yang paling sedikit ilmunya (pemahaman agama) diantara mereka” [HR. Thabrani dishahihkan oleh Al-Albani] Syaikh Al-Albani menjelaskan hadits ini dan berkata,ﻓﻘﺪ ﺛﺒﺖ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺃﺷﺮﺍﻁ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﻧﺸﺌﺎ ﻳﻨﺸﺄﻭﻥ ﻳﺘﺨﺬﻭﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﺰﺍﻣﻴﺮ“Sungguh terdapat nash yang menyatakan bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah munculnya sekelompok golongan yang menjadikan Al-Quran seperti seruling-seruling (musik)” [As-Silsilah Ash-Shaihah 5/583] Para ulama menjelaskan bahwa untuk menjadi imam tidak hanya cukup bacaannya saja yang bagus, tetapi harus orang yang shalih juga.Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ﻳَﺆُﻡُّ ﺍْﻟﻘَﻮْﻡَ ﺃَﻗْﺮَﺅُﻫُﻢْ ﻟِﻜِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠﻪِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻘِﺮَﺍﺀَﺓِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻋْﻠَﻤُﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟﺴُّﻨَّﺔِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﻫِﺠْﺮَﺓً ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍْﻟﻬِﺠْﺮَﺓِ ﺳَﻮِﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﺳِﻠْﻤًﺎ ‏( ﻭَﻓِﻰ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔٍ : ﺳِﻨًّﺎ ‏) ، ﻭَ ﻻََ ﻳَﺆُﻣَّﻦَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻓِﻲ ﺳُﻠْﻄَﺎﻧِﻪ ‏( ﻭﻓﻰ ﺭﻭﺍﻳﺔ : ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ‏) ﻭَ ﻻَ ﻳَﻘْﻌُﺪْ ﻋَﻠَﻰ ﺗَﻜْﺮِﻣَﺘِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِ“Yang (berhak) menjadi imam (suatu) kaum, ialah yang paling pandai membaca Kitabullah. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunnah. Jika mereka dalam sunnah sama, maka yang lebih dahulu hijrah. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dahulu masuk Islam (dalam riwayat lain: umur). Dan janganlah seseorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya (dalam riwayat lain: di rumahnya). Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya” [HR. Muslim] Abdul Malik bin Habib berkata,ولاينبغي أن يُقدّم القراء في رمضان لأصواتهم وألحانهم، ولكن يُتخيّر لذلك أهل الفضل والصلاح في حالهم»“Tidak selayaknya seorang imam di bulan Ramadhan hanya karena paling bagus dan merdu suaranya saja, akan tetapi orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.”[Al-Waadhih, hal. 53] Di zaman imam Malik sudah muncul sekelompok orang yang hanya memilih imam karena bacaan yang bagus saja, tanpa memperhatikan keshalihannya. Abu Abdillah bin Al-Hajj Al-Maliki berkata,• – وَيَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ ” الْإِمَامُ فِي قِيَام رَمَضَان ” مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْخَيْرِ وَالدِّيَانَةِ بِخِلَافِ مَا يَفْعَلُهُ بَعْضُهُمْ الْيَوْمَ ؛ لِأَنَّ الْغَالِبَ مِنْهُمْ أَنَّهُمْ إنَّمَا يُقَدِّمُونَ الرَّجُلَ لِحُسْنِ صَوْتِهِ لَا لِحُسْنِ دِينِهِ وَقَدْ قَالَ مَالِكٌ – رَحِمَهُ اللَّهُ – فِي الْقَوْمِ يُقَدِّمُونَ الرَّجُلَ لِيُصَلِّيَ بِهِمْ لِحُسْنِ صَوْتِهِ إنَّمَا يُقَدِّمُوهُ لِيُغَنِّيَ لَهُمْ“Selayaknya imam pada shalat Ramadhan adalah orang yang ahli ilmu dan shalih. Berbeda dengan apa yang dilakukan sebagian manusia di zaman ini, kebanyakan mereka menjadikan imam dari seorang yang bagus suaranya saja, bukan karena bagus agamanya. Imam Malik pernah berkata pada suatu kaum yang menjadikan seseorang imam karena bagus suaranya saja: ‘Sesungguhnya mereka hanyalah ingin agar imam melantunkan langgam-langgam indah (melagukan) saja.'”[Al-Madkhal 2/292] Semoga para imam shalat kita adalah orang bagus agama dan bagus pula bacaan Al-Qurannya.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Orang Sombong, Hakekat Islam, Menyia-nyiakan, Kisah Nabi Isa Lengkap, Serba Serbi Islam
Prev     Next