Kitabul Jami’ Hadits 9 – Larangan Mendahului Mengucapkan Salam kepada Orang Kafir

Larangan Mendahului Mengucapkan Salam kepada Orang KafirOleh: DR. Firanda Andirja, Lc MADari ‘Ali radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:قال رسول الله صلّى اللّه عليه وسلّم “لَا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ”Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian mulai memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani. Dan jika kalian bertemu dengan mereka di jalan maka buatlah mereka tergeser ke jalan yang sempit.” (HR. Muslim)Ikhwān dan akhwāt yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, hadits ini dipermasalahkan oleh sebagian orang. Mereka mengatakan, “Islam kok demikian? Kok mengajarkan sikap keras terhadap orang-orang kafir?”Sebenarnya hadits ini sama sekali tidak menjadi masalah, karena kita menempatkan dalil-dalil sesuai dengan kondisinya. Ada dalil-dalil yang menunjukkan bagaimana rahmatnya Islam. Terlalu banyak dalil yang menunjukkan bagaimana sikap Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap orang-orang kafir dengan muamalah thayyibah, dengan sikap yang baik dalam rangka untuk mengambil hati mereka. Bahkan terhadap orang yang sangat membenci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Abdullāh bin ‘Ubay bin Salūl, yang ketika meninggalnya tidak mempunyai kain kafan, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam pun memberikan baju yang beliau pakai untuk mengafaninya. Padahal Abdullāh bin ‘Ubay bin Salūl adalah gembong orang munafiq yang sering menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dialah yang telah memimpin kaum munafiqin menuduh ‘Āisyah radhiallahu ‘anhaa telah berbuat zina. Namun, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam tetap bermuamalah dengan baik dengannya.Banyak lagi contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermuamalah dengan baik dengan orang-orang kafir, seperti kepada orang Yahudi yang pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika orang Yahudi itu sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan mendakwahinya.Ada sangat banyak dalil yang menjelaskan bagaimana sikap lemah lembut kaum muslimin terhadap orang-orang kafir. Itu dalam bab tentang muamalah, di mana seorang muslim diajarkan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang salah satu tujuannya adalah dalam rangka untuk mengambil hati mereka.Tetapi dalam kondisi-kondisi tertentu, di mana  umat Islam dituntut untuk menunjukkan ketinggian Islam, maka lihatlah hadits ini. Ketika seorang muslim melewati suatu jalan, kemudian ada orang kafir lewat, maka janganlah ia kemudian minggir mempersilahkan orang kafir. Hal ini menunjukkan kehinaan. Tetapi hendaknya ia tetap berjalan di tengah dan janganlah mengalah karena tidak percaya diri atau karena lemah. Ia hendaknya bersikap tinggi dan mulia di hadapan orang kafir.Itulah saatnya bagi seorang muslim untuk menunjukkan bahwa dirinya memiliki ‘izzah (kemuliaan), bukan sebaliknya merasa lemah dan loyo di hadapan semua orang.Sayangnya hal seperti itulah yang justru kadang terjadi. Misalnya, dalam suatu perkumpulan orang muslim malu untuk berbicara, hingga akhirnya orang kafir terus yang berbicara. Orang muslim merasa pekewuh dan tidak enakan, sehingga akhirnya orang kafirlah yang menguasai majelis.Hal seperti itu tidak bisa dibenarkan. Dalam kondisi seperti itu, seorang muslim hendaknya menunjukkan bahwa Islam harus memiliki ‘izzah (kemuliaan) di hadapan orang-orang kafir. Oleh karenanya, seorang muslim harus bisa menempatkan diri. Kalau berbicara masalah muamalah hasanah maka itu adalah masalah tersendiri, adapun jika seorang muslim dituntut harus menunjukkan keutamaan Islam maka dia harus menunjukkannya.Ada beberapa poin yang berkaitan dengan hadits ini.Pertama, seorang muslim tidak boleh mendahulukan mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Mengapa demikian? Karena, salam menunjukkan pemuliaan dan di dalamnya juga terdapat do’a.  Jika kita mengucapkan “Assalaamu’alaykum” berarti kita telah mendoakan keselamatan bagi dia. Padahal, dengan kekufurannya itu dia tidak berhak untuk mendapatkan keselamatan.  Dia kafir kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla, dia kafir terhadap Nabi Muahammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dia berbuat kesyirikan. Lalu  bagaimana kita mendoakan keselamatan bagi mereka. Karena itu, kita tidak berhak dan bahkan tidak boleh mengucapkan salam terlebih dahulu kepada mereka.Kedua, bagaimana kalau kalau mereka yang lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita? Kalau mereka mengucapkan “assalaamu’alaykum,” kita jawab, “wa’alaykum (demikian juga bagi kalian).”Ketiga, bagaimana jika kondisinya sulit untuk tidak saling mengucapkan salam kepada mereka? Misalnya, mereka adalah bos kita, rekan kerja kita, atau orang-orang yang sangat sering bertemu dengan kita. Bukankah jika kita tidak mau mengucapkan salam sama sekali akan menyulitkan diri kita? Kita bisa dianggap ekstrim, tidak mau bergaul, tidak ramah, atau prasangka-prasangka lain yang mungkin timbul.Jika situasinya seperti itu, maka para ulama (banyak ulama) seperti Syaikhul Islām Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Albani rahimahullāh membolehkan kita untuk mengucapkan salam kepada mereka. Kita tidak perlu mengucapkan “Assalaamu’alaykum” kepada mereka, tetapi cukup dengan menggunakan kalimat salam yang umum seperti, “Selamat pagi”, “Bagaimana kondisimu?”, “Good morning” dan sejenisnya.Ucapan salam seperti itu tidak menjadi masalah karena di dalamnya tidak mengandung doa rahmat dan keselamatan kepada mereka. Berbeda dengan “assalaamu’alaykum” yang merupakan do’a yang tidak pantas untuk diberikan kepada orang-orang yang musyrik dan kafir kepada Allāh serta kafir kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kitabul Jami’ Hadits 9 – Larangan Mendahului Mengucapkan Salam kepada Orang Kafir

Larangan Mendahului Mengucapkan Salam kepada Orang KafirOleh: DR. Firanda Andirja, Lc MADari ‘Ali radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:قال رسول الله صلّى اللّه عليه وسلّم “لَا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ”Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian mulai memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani. Dan jika kalian bertemu dengan mereka di jalan maka buatlah mereka tergeser ke jalan yang sempit.” (HR. Muslim)Ikhwān dan akhwāt yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, hadits ini dipermasalahkan oleh sebagian orang. Mereka mengatakan, “Islam kok demikian? Kok mengajarkan sikap keras terhadap orang-orang kafir?”Sebenarnya hadits ini sama sekali tidak menjadi masalah, karena kita menempatkan dalil-dalil sesuai dengan kondisinya. Ada dalil-dalil yang menunjukkan bagaimana rahmatnya Islam. Terlalu banyak dalil yang menunjukkan bagaimana sikap Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap orang-orang kafir dengan muamalah thayyibah, dengan sikap yang baik dalam rangka untuk mengambil hati mereka. Bahkan terhadap orang yang sangat membenci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Abdullāh bin ‘Ubay bin Salūl, yang ketika meninggalnya tidak mempunyai kain kafan, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam pun memberikan baju yang beliau pakai untuk mengafaninya. Padahal Abdullāh bin ‘Ubay bin Salūl adalah gembong orang munafiq yang sering menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dialah yang telah memimpin kaum munafiqin menuduh ‘Āisyah radhiallahu ‘anhaa telah berbuat zina. Namun, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam tetap bermuamalah dengan baik dengannya.Banyak lagi contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermuamalah dengan baik dengan orang-orang kafir, seperti kepada orang Yahudi yang pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika orang Yahudi itu sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan mendakwahinya.Ada sangat banyak dalil yang menjelaskan bagaimana sikap lemah lembut kaum muslimin terhadap orang-orang kafir. Itu dalam bab tentang muamalah, di mana seorang muslim diajarkan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang salah satu tujuannya adalah dalam rangka untuk mengambil hati mereka.Tetapi dalam kondisi-kondisi tertentu, di mana  umat Islam dituntut untuk menunjukkan ketinggian Islam, maka lihatlah hadits ini. Ketika seorang muslim melewati suatu jalan, kemudian ada orang kafir lewat, maka janganlah ia kemudian minggir mempersilahkan orang kafir. Hal ini menunjukkan kehinaan. Tetapi hendaknya ia tetap berjalan di tengah dan janganlah mengalah karena tidak percaya diri atau karena lemah. Ia hendaknya bersikap tinggi dan mulia di hadapan orang kafir.Itulah saatnya bagi seorang muslim untuk menunjukkan bahwa dirinya memiliki ‘izzah (kemuliaan), bukan sebaliknya merasa lemah dan loyo di hadapan semua orang.Sayangnya hal seperti itulah yang justru kadang terjadi. Misalnya, dalam suatu perkumpulan orang muslim malu untuk berbicara, hingga akhirnya orang kafir terus yang berbicara. Orang muslim merasa pekewuh dan tidak enakan, sehingga akhirnya orang kafirlah yang menguasai majelis.Hal seperti itu tidak bisa dibenarkan. Dalam kondisi seperti itu, seorang muslim hendaknya menunjukkan bahwa Islam harus memiliki ‘izzah (kemuliaan) di hadapan orang-orang kafir. Oleh karenanya, seorang muslim harus bisa menempatkan diri. Kalau berbicara masalah muamalah hasanah maka itu adalah masalah tersendiri, adapun jika seorang muslim dituntut harus menunjukkan keutamaan Islam maka dia harus menunjukkannya.Ada beberapa poin yang berkaitan dengan hadits ini.Pertama, seorang muslim tidak boleh mendahulukan mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Mengapa demikian? Karena, salam menunjukkan pemuliaan dan di dalamnya juga terdapat do’a.  Jika kita mengucapkan “Assalaamu’alaykum” berarti kita telah mendoakan keselamatan bagi dia. Padahal, dengan kekufurannya itu dia tidak berhak untuk mendapatkan keselamatan.  Dia kafir kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla, dia kafir terhadap Nabi Muahammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dia berbuat kesyirikan. Lalu  bagaimana kita mendoakan keselamatan bagi mereka. Karena itu, kita tidak berhak dan bahkan tidak boleh mengucapkan salam terlebih dahulu kepada mereka.Kedua, bagaimana kalau kalau mereka yang lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita? Kalau mereka mengucapkan “assalaamu’alaykum,” kita jawab, “wa’alaykum (demikian juga bagi kalian).”Ketiga, bagaimana jika kondisinya sulit untuk tidak saling mengucapkan salam kepada mereka? Misalnya, mereka adalah bos kita, rekan kerja kita, atau orang-orang yang sangat sering bertemu dengan kita. Bukankah jika kita tidak mau mengucapkan salam sama sekali akan menyulitkan diri kita? Kita bisa dianggap ekstrim, tidak mau bergaul, tidak ramah, atau prasangka-prasangka lain yang mungkin timbul.Jika situasinya seperti itu, maka para ulama (banyak ulama) seperti Syaikhul Islām Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Albani rahimahullāh membolehkan kita untuk mengucapkan salam kepada mereka. Kita tidak perlu mengucapkan “Assalaamu’alaykum” kepada mereka, tetapi cukup dengan menggunakan kalimat salam yang umum seperti, “Selamat pagi”, “Bagaimana kondisimu?”, “Good morning” dan sejenisnya.Ucapan salam seperti itu tidak menjadi masalah karena di dalamnya tidak mengandung doa rahmat dan keselamatan kepada mereka. Berbeda dengan “assalaamu’alaykum” yang merupakan do’a yang tidak pantas untuk diberikan kepada orang-orang yang musyrik dan kafir kepada Allāh serta kafir kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Larangan Mendahului Mengucapkan Salam kepada Orang KafirOleh: DR. Firanda Andirja, Lc MADari ‘Ali radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:قال رسول الله صلّى اللّه عليه وسلّم “لَا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ”Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian mulai memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani. Dan jika kalian bertemu dengan mereka di jalan maka buatlah mereka tergeser ke jalan yang sempit.” (HR. Muslim)Ikhwān dan akhwāt yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, hadits ini dipermasalahkan oleh sebagian orang. Mereka mengatakan, “Islam kok demikian? Kok mengajarkan sikap keras terhadap orang-orang kafir?”Sebenarnya hadits ini sama sekali tidak menjadi masalah, karena kita menempatkan dalil-dalil sesuai dengan kondisinya. Ada dalil-dalil yang menunjukkan bagaimana rahmatnya Islam. Terlalu banyak dalil yang menunjukkan bagaimana sikap Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap orang-orang kafir dengan muamalah thayyibah, dengan sikap yang baik dalam rangka untuk mengambil hati mereka. Bahkan terhadap orang yang sangat membenci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Abdullāh bin ‘Ubay bin Salūl, yang ketika meninggalnya tidak mempunyai kain kafan, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam pun memberikan baju yang beliau pakai untuk mengafaninya. Padahal Abdullāh bin ‘Ubay bin Salūl adalah gembong orang munafiq yang sering menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dialah yang telah memimpin kaum munafiqin menuduh ‘Āisyah radhiallahu ‘anhaa telah berbuat zina. Namun, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam tetap bermuamalah dengan baik dengannya.Banyak lagi contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermuamalah dengan baik dengan orang-orang kafir, seperti kepada orang Yahudi yang pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika orang Yahudi itu sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan mendakwahinya.Ada sangat banyak dalil yang menjelaskan bagaimana sikap lemah lembut kaum muslimin terhadap orang-orang kafir. Itu dalam bab tentang muamalah, di mana seorang muslim diajarkan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang salah satu tujuannya adalah dalam rangka untuk mengambil hati mereka.Tetapi dalam kondisi-kondisi tertentu, di mana  umat Islam dituntut untuk menunjukkan ketinggian Islam, maka lihatlah hadits ini. Ketika seorang muslim melewati suatu jalan, kemudian ada orang kafir lewat, maka janganlah ia kemudian minggir mempersilahkan orang kafir. Hal ini menunjukkan kehinaan. Tetapi hendaknya ia tetap berjalan di tengah dan janganlah mengalah karena tidak percaya diri atau karena lemah. Ia hendaknya bersikap tinggi dan mulia di hadapan orang kafir.Itulah saatnya bagi seorang muslim untuk menunjukkan bahwa dirinya memiliki ‘izzah (kemuliaan), bukan sebaliknya merasa lemah dan loyo di hadapan semua orang.Sayangnya hal seperti itulah yang justru kadang terjadi. Misalnya, dalam suatu perkumpulan orang muslim malu untuk berbicara, hingga akhirnya orang kafir terus yang berbicara. Orang muslim merasa pekewuh dan tidak enakan, sehingga akhirnya orang kafirlah yang menguasai majelis.Hal seperti itu tidak bisa dibenarkan. Dalam kondisi seperti itu, seorang muslim hendaknya menunjukkan bahwa Islam harus memiliki ‘izzah (kemuliaan) di hadapan orang-orang kafir. Oleh karenanya, seorang muslim harus bisa menempatkan diri. Kalau berbicara masalah muamalah hasanah maka itu adalah masalah tersendiri, adapun jika seorang muslim dituntut harus menunjukkan keutamaan Islam maka dia harus menunjukkannya.Ada beberapa poin yang berkaitan dengan hadits ini.Pertama, seorang muslim tidak boleh mendahulukan mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Mengapa demikian? Karena, salam menunjukkan pemuliaan dan di dalamnya juga terdapat do’a.  Jika kita mengucapkan “Assalaamu’alaykum” berarti kita telah mendoakan keselamatan bagi dia. Padahal, dengan kekufurannya itu dia tidak berhak untuk mendapatkan keselamatan.  Dia kafir kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla, dia kafir terhadap Nabi Muahammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dia berbuat kesyirikan. Lalu  bagaimana kita mendoakan keselamatan bagi mereka. Karena itu, kita tidak berhak dan bahkan tidak boleh mengucapkan salam terlebih dahulu kepada mereka.Kedua, bagaimana kalau kalau mereka yang lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita? Kalau mereka mengucapkan “assalaamu’alaykum,” kita jawab, “wa’alaykum (demikian juga bagi kalian).”Ketiga, bagaimana jika kondisinya sulit untuk tidak saling mengucapkan salam kepada mereka? Misalnya, mereka adalah bos kita, rekan kerja kita, atau orang-orang yang sangat sering bertemu dengan kita. Bukankah jika kita tidak mau mengucapkan salam sama sekali akan menyulitkan diri kita? Kita bisa dianggap ekstrim, tidak mau bergaul, tidak ramah, atau prasangka-prasangka lain yang mungkin timbul.Jika situasinya seperti itu, maka para ulama (banyak ulama) seperti Syaikhul Islām Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Albani rahimahullāh membolehkan kita untuk mengucapkan salam kepada mereka. Kita tidak perlu mengucapkan “Assalaamu’alaykum” kepada mereka, tetapi cukup dengan menggunakan kalimat salam yang umum seperti, “Selamat pagi”, “Bagaimana kondisimu?”, “Good morning” dan sejenisnya.Ucapan salam seperti itu tidak menjadi masalah karena di dalamnya tidak mengandung doa rahmat dan keselamatan kepada mereka. Berbeda dengan “assalaamu’alaykum” yang merupakan do’a yang tidak pantas untuk diberikan kepada orang-orang yang musyrik dan kafir kepada Allāh serta kafir kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.


Larangan Mendahului Mengucapkan Salam kepada Orang KafirOleh: DR. Firanda Andirja, Lc MADari ‘Ali radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:قال رسول الله صلّى اللّه عليه وسلّم “لَا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ”Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian mulai memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani. Dan jika kalian bertemu dengan mereka di jalan maka buatlah mereka tergeser ke jalan yang sempit.” (HR. Muslim)Ikhwān dan akhwāt yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, hadits ini dipermasalahkan oleh sebagian orang. Mereka mengatakan, “Islam kok demikian? Kok mengajarkan sikap keras terhadap orang-orang kafir?”Sebenarnya hadits ini sama sekali tidak menjadi masalah, karena kita menempatkan dalil-dalil sesuai dengan kondisinya. Ada dalil-dalil yang menunjukkan bagaimana rahmatnya Islam. Terlalu banyak dalil yang menunjukkan bagaimana sikap Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap orang-orang kafir dengan muamalah thayyibah, dengan sikap yang baik dalam rangka untuk mengambil hati mereka. Bahkan terhadap orang yang sangat membenci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Abdullāh bin ‘Ubay bin Salūl, yang ketika meninggalnya tidak mempunyai kain kafan, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam pun memberikan baju yang beliau pakai untuk mengafaninya. Padahal Abdullāh bin ‘Ubay bin Salūl adalah gembong orang munafiq yang sering menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dialah yang telah memimpin kaum munafiqin menuduh ‘Āisyah radhiallahu ‘anhaa telah berbuat zina. Namun, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam tetap bermuamalah dengan baik dengannya.Banyak lagi contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermuamalah dengan baik dengan orang-orang kafir, seperti kepada orang Yahudi yang pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika orang Yahudi itu sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan mendakwahinya.Ada sangat banyak dalil yang menjelaskan bagaimana sikap lemah lembut kaum muslimin terhadap orang-orang kafir. Itu dalam bab tentang muamalah, di mana seorang muslim diajarkan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang salah satu tujuannya adalah dalam rangka untuk mengambil hati mereka.Tetapi dalam kondisi-kondisi tertentu, di mana  umat Islam dituntut untuk menunjukkan ketinggian Islam, maka lihatlah hadits ini. Ketika seorang muslim melewati suatu jalan, kemudian ada orang kafir lewat, maka janganlah ia kemudian minggir mempersilahkan orang kafir. Hal ini menunjukkan kehinaan. Tetapi hendaknya ia tetap berjalan di tengah dan janganlah mengalah karena tidak percaya diri atau karena lemah. Ia hendaknya bersikap tinggi dan mulia di hadapan orang kafir.Itulah saatnya bagi seorang muslim untuk menunjukkan bahwa dirinya memiliki ‘izzah (kemuliaan), bukan sebaliknya merasa lemah dan loyo di hadapan semua orang.Sayangnya hal seperti itulah yang justru kadang terjadi. Misalnya, dalam suatu perkumpulan orang muslim malu untuk berbicara, hingga akhirnya orang kafir terus yang berbicara. Orang muslim merasa pekewuh dan tidak enakan, sehingga akhirnya orang kafirlah yang menguasai majelis.Hal seperti itu tidak bisa dibenarkan. Dalam kondisi seperti itu, seorang muslim hendaknya menunjukkan bahwa Islam harus memiliki ‘izzah (kemuliaan) di hadapan orang-orang kafir. Oleh karenanya, seorang muslim harus bisa menempatkan diri. Kalau berbicara masalah muamalah hasanah maka itu adalah masalah tersendiri, adapun jika seorang muslim dituntut harus menunjukkan keutamaan Islam maka dia harus menunjukkannya.Ada beberapa poin yang berkaitan dengan hadits ini.Pertama, seorang muslim tidak boleh mendahulukan mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Mengapa demikian? Karena, salam menunjukkan pemuliaan dan di dalamnya juga terdapat do’a.  Jika kita mengucapkan “Assalaamu’alaykum” berarti kita telah mendoakan keselamatan bagi dia. Padahal, dengan kekufurannya itu dia tidak berhak untuk mendapatkan keselamatan.  Dia kafir kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla, dia kafir terhadap Nabi Muahammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dia berbuat kesyirikan. Lalu  bagaimana kita mendoakan keselamatan bagi mereka. Karena itu, kita tidak berhak dan bahkan tidak boleh mengucapkan salam terlebih dahulu kepada mereka.Kedua, bagaimana kalau kalau mereka yang lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita? Kalau mereka mengucapkan “assalaamu’alaykum,” kita jawab, “wa’alaykum (demikian juga bagi kalian).”Ketiga, bagaimana jika kondisinya sulit untuk tidak saling mengucapkan salam kepada mereka? Misalnya, mereka adalah bos kita, rekan kerja kita, atau orang-orang yang sangat sering bertemu dengan kita. Bukankah jika kita tidak mau mengucapkan salam sama sekali akan menyulitkan diri kita? Kita bisa dianggap ekstrim, tidak mau bergaul, tidak ramah, atau prasangka-prasangka lain yang mungkin timbul.Jika situasinya seperti itu, maka para ulama (banyak ulama) seperti Syaikhul Islām Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Albani rahimahullāh membolehkan kita untuk mengucapkan salam kepada mereka. Kita tidak perlu mengucapkan “Assalaamu’alaykum” kepada mereka, tetapi cukup dengan menggunakan kalimat salam yang umum seperti, “Selamat pagi”, “Bagaimana kondisimu?”, “Good morning” dan sejenisnya.Ucapan salam seperti itu tidak menjadi masalah karena di dalamnya tidak mengandung doa rahmat dan keselamatan kepada mereka. Berbeda dengan “assalaamu’alaykum” yang merupakan do’a yang tidak pantas untuk diberikan kepada orang-orang yang musyrik dan kafir kepada Allāh serta kafir kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Haram Meyakini Jika Anak Unyeng-unyeng Dua Setelah Dewasa Jadi Nakal

Unyeng-unyeng Anak Ada Dua Ustadz, bolehkah ganti nama anak dengan arti yang lebih bagus? Dan satu lagi…di kampung kami ada kebiasaan jika anaknya punya 2 unyeng-unyeng (sejenis pusar di kepala) sebagian meyakini nanti anaknya akan nakal dan bandel kalau udah besar, apakah ini termasuk thiyaroh? Jawaban: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du, Terkait hukum mengganti nama yang maknanya kurang baik adalah disunnahkan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits عنِ ابْنِ عُمَرَ: «أَنَّ ابْنَةً لِعُمَرَ كَانَتْ يُقَالُ لَهَا عَاصِيَةُ فَسَمَّاهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيلَةَ Ibnu Umar Berkata: ”Umar memiliki seorang putri yang bernama ‘Aashiyah (Yang tidak taat), Nabi merubah Namanya menjadi Jamilah (Yang cantik) (HR. Muslim, No.1687) Adapun masalah unyeng-unyeng anak ada dua yang diyakini penyebab mereka nakal. Maka ada hal yang penting yang harus dipahami masalah ini yaitu bahwa Ajaran Islam adalah ajaran agama yang ilmiyah yang dibangun di atas bukti dan dalil-dalil, baik itu dalil syar’i berupa Al Quran dan Sunnah atau bukti material yang teruji secara ilmiyah sesuai dengan bidangnya; dimana bisa dijelaskan hubungan sebab dan akibatnya dengan jelas. kita ambil contoh; BMKG memperkirakan cuaca dengan bukti material yang jelas dan bisa dibuktikan. Lawannya, pawang hujan atau dukun ketika ditanya, apakah minggu depan hujan? Dia akan menjawab tanpa memiliki dalil/bukti material dan apa yang dia sebutkan tidak bisa diuji oleh orang lain. Dari sini kita memahami dalam beragama atau mengamalkan sesuatu harus ada satu dari dua hal: Dalil Al Quran atau hadits yang menunjukkan hal tersebut Bukti material yang jelas sebab dan akibatnya dan bisa diuji. Kalau tidak ada satu dari keduanya, maka itulah yang dikenal dengan khurafat (cerita bohong tanpa bukti) atau Tathoyur (menganggap sial karena sesuatu) dan yang sejenisnya. Darinya, kita memahami bahwa dua unyeng-unyeng (pusaran) di kepala anak yang dianggap sebagai tanda keburukan itu tidak hubungannya sama sekali dan termasuk khurafat atau Tathoyur. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Nisfu Sya Ban, Cara Mengusir Tuyul Secara Islam, Tinggal Bersama Mertua Menurut Islam, Cara Sujud Yang Benar, Indahnya Surga Allah Visited 1,680 times, 5 visit(s) today Post Views: 770 QRIS donasi Yufid

Haram Meyakini Jika Anak Unyeng-unyeng Dua Setelah Dewasa Jadi Nakal

Unyeng-unyeng Anak Ada Dua Ustadz, bolehkah ganti nama anak dengan arti yang lebih bagus? Dan satu lagi…di kampung kami ada kebiasaan jika anaknya punya 2 unyeng-unyeng (sejenis pusar di kepala) sebagian meyakini nanti anaknya akan nakal dan bandel kalau udah besar, apakah ini termasuk thiyaroh? Jawaban: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du, Terkait hukum mengganti nama yang maknanya kurang baik adalah disunnahkan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits عنِ ابْنِ عُمَرَ: «أَنَّ ابْنَةً لِعُمَرَ كَانَتْ يُقَالُ لَهَا عَاصِيَةُ فَسَمَّاهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيلَةَ Ibnu Umar Berkata: ”Umar memiliki seorang putri yang bernama ‘Aashiyah (Yang tidak taat), Nabi merubah Namanya menjadi Jamilah (Yang cantik) (HR. Muslim, No.1687) Adapun masalah unyeng-unyeng anak ada dua yang diyakini penyebab mereka nakal. Maka ada hal yang penting yang harus dipahami masalah ini yaitu bahwa Ajaran Islam adalah ajaran agama yang ilmiyah yang dibangun di atas bukti dan dalil-dalil, baik itu dalil syar’i berupa Al Quran dan Sunnah atau bukti material yang teruji secara ilmiyah sesuai dengan bidangnya; dimana bisa dijelaskan hubungan sebab dan akibatnya dengan jelas. kita ambil contoh; BMKG memperkirakan cuaca dengan bukti material yang jelas dan bisa dibuktikan. Lawannya, pawang hujan atau dukun ketika ditanya, apakah minggu depan hujan? Dia akan menjawab tanpa memiliki dalil/bukti material dan apa yang dia sebutkan tidak bisa diuji oleh orang lain. Dari sini kita memahami dalam beragama atau mengamalkan sesuatu harus ada satu dari dua hal: Dalil Al Quran atau hadits yang menunjukkan hal tersebut Bukti material yang jelas sebab dan akibatnya dan bisa diuji. Kalau tidak ada satu dari keduanya, maka itulah yang dikenal dengan khurafat (cerita bohong tanpa bukti) atau Tathoyur (menganggap sial karena sesuatu) dan yang sejenisnya. Darinya, kita memahami bahwa dua unyeng-unyeng (pusaran) di kepala anak yang dianggap sebagai tanda keburukan itu tidak hubungannya sama sekali dan termasuk khurafat atau Tathoyur. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Nisfu Sya Ban, Cara Mengusir Tuyul Secara Islam, Tinggal Bersama Mertua Menurut Islam, Cara Sujud Yang Benar, Indahnya Surga Allah Visited 1,680 times, 5 visit(s) today Post Views: 770 QRIS donasi Yufid
Unyeng-unyeng Anak Ada Dua Ustadz, bolehkah ganti nama anak dengan arti yang lebih bagus? Dan satu lagi…di kampung kami ada kebiasaan jika anaknya punya 2 unyeng-unyeng (sejenis pusar di kepala) sebagian meyakini nanti anaknya akan nakal dan bandel kalau udah besar, apakah ini termasuk thiyaroh? Jawaban: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du, Terkait hukum mengganti nama yang maknanya kurang baik adalah disunnahkan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits عنِ ابْنِ عُمَرَ: «أَنَّ ابْنَةً لِعُمَرَ كَانَتْ يُقَالُ لَهَا عَاصِيَةُ فَسَمَّاهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيلَةَ Ibnu Umar Berkata: ”Umar memiliki seorang putri yang bernama ‘Aashiyah (Yang tidak taat), Nabi merubah Namanya menjadi Jamilah (Yang cantik) (HR. Muslim, No.1687) Adapun masalah unyeng-unyeng anak ada dua yang diyakini penyebab mereka nakal. Maka ada hal yang penting yang harus dipahami masalah ini yaitu bahwa Ajaran Islam adalah ajaran agama yang ilmiyah yang dibangun di atas bukti dan dalil-dalil, baik itu dalil syar’i berupa Al Quran dan Sunnah atau bukti material yang teruji secara ilmiyah sesuai dengan bidangnya; dimana bisa dijelaskan hubungan sebab dan akibatnya dengan jelas. kita ambil contoh; BMKG memperkirakan cuaca dengan bukti material yang jelas dan bisa dibuktikan. Lawannya, pawang hujan atau dukun ketika ditanya, apakah minggu depan hujan? Dia akan menjawab tanpa memiliki dalil/bukti material dan apa yang dia sebutkan tidak bisa diuji oleh orang lain. Dari sini kita memahami dalam beragama atau mengamalkan sesuatu harus ada satu dari dua hal: Dalil Al Quran atau hadits yang menunjukkan hal tersebut Bukti material yang jelas sebab dan akibatnya dan bisa diuji. Kalau tidak ada satu dari keduanya, maka itulah yang dikenal dengan khurafat (cerita bohong tanpa bukti) atau Tathoyur (menganggap sial karena sesuatu) dan yang sejenisnya. Darinya, kita memahami bahwa dua unyeng-unyeng (pusaran) di kepala anak yang dianggap sebagai tanda keburukan itu tidak hubungannya sama sekali dan termasuk khurafat atau Tathoyur. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Nisfu Sya Ban, Cara Mengusir Tuyul Secara Islam, Tinggal Bersama Mertua Menurut Islam, Cara Sujud Yang Benar, Indahnya Surga Allah Visited 1,680 times, 5 visit(s) today Post Views: 770 QRIS donasi Yufid


Unyeng-unyeng Anak Ada Dua Ustadz, bolehkah ganti nama anak dengan arti yang lebih bagus? Dan satu lagi…di kampung kami ada kebiasaan jika anaknya punya 2 unyeng-unyeng (sejenis pusar di kepala) sebagian meyakini nanti anaknya akan nakal dan bandel kalau udah besar, apakah ini termasuk thiyaroh? Jawaban: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du, Terkait hukum mengganti nama yang maknanya kurang baik adalah disunnahkan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits عنِ ابْنِ عُمَرَ: «أَنَّ ابْنَةً لِعُمَرَ كَانَتْ يُقَالُ لَهَا عَاصِيَةُ فَسَمَّاهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيلَةَ Ibnu Umar Berkata: ”Umar memiliki seorang putri yang bernama ‘Aashiyah (Yang tidak taat), Nabi merubah Namanya menjadi Jamilah (Yang cantik) (HR. Muslim, No.1687) Adapun masalah unyeng-unyeng anak ada dua yang diyakini penyebab mereka nakal. Maka ada hal yang penting yang harus dipahami masalah ini yaitu bahwa Ajaran Islam adalah ajaran agama yang ilmiyah yang dibangun di atas bukti dan dalil-dalil, baik itu dalil syar’i berupa Al Quran dan Sunnah atau bukti material yang teruji secara ilmiyah sesuai dengan bidangnya; dimana bisa dijelaskan hubungan sebab dan akibatnya dengan jelas. kita ambil contoh; BMKG memperkirakan cuaca dengan bukti material yang jelas dan bisa dibuktikan. Lawannya, pawang hujan atau dukun ketika ditanya, apakah minggu depan hujan? Dia akan menjawab tanpa memiliki dalil/bukti material dan apa yang dia sebutkan tidak bisa diuji oleh orang lain. Dari sini kita memahami dalam beragama atau mengamalkan sesuatu harus ada satu dari dua hal: Dalil Al Quran atau hadits yang menunjukkan hal tersebut Bukti material yang jelas sebab dan akibatnya dan bisa diuji. Kalau tidak ada satu dari keduanya, maka itulah yang dikenal dengan khurafat (cerita bohong tanpa bukti) atau Tathoyur (menganggap sial karena sesuatu) dan yang sejenisnya. Darinya, kita memahami bahwa dua unyeng-unyeng (pusaran) di kepala anak yang dianggap sebagai tanda keburukan itu tidak hubungannya sama sekali dan termasuk khurafat atau Tathoyur. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Nisfu Sya Ban, Cara Mengusir Tuyul Secara Islam, Tinggal Bersama Mertua Menurut Islam, Cara Sujud Yang Benar, Indahnya Surga Allah Visited 1,680 times, 5 visit(s) today Post Views: 770 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Cara Nabi Mengenali Umatnya Di Akhirat

Cara Nabi Mengenali Umatnya Di Akhirat Assalamu’alaikum..ada pertanyaan ustdz: Ustadz bagaimana cara Nabi Muhammad mengenali umatnya nanti di akhirat, apalagi nanti manusia akan bekumpul bermilyaran-milyaran? Jawaban: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du: Ketika hari kiamat terjadi seluruh manusia berkumpul dari awal penciptaan sampai akhir masa kehidupan dunia. Mereka yang mukmin atau kafir di padang Mahsyar akan dihitung amalan-amalannya. Diantara manusia yang begitu banyak itu, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam akan mengenal umatnya ketika datang ke Telaga dengan ciri-ciri khusus. Bagaimana Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengenal umatnya? Allah Taala berfirman: يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ (Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya (QS. Al Israa’: 71) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan, Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu berkata, “Pemimpin kebaikan dan pemimpin kesesatan” Anas bin Malik berkata, “(arti pemimpin) adalah Nabi setiap umat” (Tafsir Ibnu Abi Hatim, 7/2339) Ayat ini menjelaskan bahwa umat manusia pada Hari Kiamat dipanggil secara berkelompok, dan umat Islam dipanggil pada kelompok yang dipimpin oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Dengan ini kita bisa memahami, bahwa Nabi mengenal umatnya ketika umatnya berada pada kelompok yang bersama dengannya. Disisi lain, bahwa umat Islam memiliki ciri tersendiri yang dengannya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengenal mereka. Nabi shalallahu alaihi wasallam menjelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi: وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا. قَالُوا : أَوَلَسْنَا إِخْوَانَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : أَنْتُمْ أَصْحَابِي ، وَإِخْوَانُنَا الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ . فَقَالُوا : كَيْفَ تَعْرِفُ مَنْ لَمْ يَأْتِ بَعْدُ مِنْ أُمَّتِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا لَهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ بَيْنَ ظَهْرَيْ خَيْلٍ دُهْمٍ بُهْمٍ أَلَا يَعْرِفُ خَيْلَهُ؟ قَالُوا : بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ الْوُضُوءِ وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ Saya berharap bahwa kami sudah bisa melihat saudara-saudara kami”. Mereka (para sahabat) berkata: “Bukankah kami adalah saudara-saudaramu, wahai Rasulullah ?, Beliau menjawab: “Kalian adalah sahabat-sahabatku, saudara-saudara kami adalah mereka yang belum datang (lahir) saat ini”. Mereka berkata: “Bagaimana engkau mengetahui orang yang belum ada saat ini dari umatmu, wahai Rasulullah?, Beliau menjawab: “Tidakkah engkau melihat, jika seseorang memiliki kuda bertanda putih pada muka dan kaki-kakinya berada diantara kuda-kuda hitam pekat, tidakkah ia bisa mengenal kudanya ?, Mereka menjawab: “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Mereka akan datang dengan wajah putih bersinar dan kaki tangan bercahaya pada bagian air wudhu, dan saya menunggu mereka di Telaga. (HR. Muslim 249) Dari ayat dan hadits di atas, kita bisa mengetahui bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengenal umatnya melalui dua perkara, yang pertama adalah pada hari kiamat umat Islam dipanggil bersama pemimpinnya, yaitu Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam; darinya Nabi Muhammad mengenal umatnya. Yang kedua adalah tanda putih bercahaya pada wajah, kaki, tangan yang merupakan tempat air wudhu, sehingga tanda tersebut menjadi pembeda dari umat manusia yang lain. Semoga kita semuanya adalah orang-orang yang dikenali Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan mendapatkan minum dari telaganya… Amiin. Wallahu’alam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Puasa Hari Sabtu, Isi Sighat Taklik, Skema Paytren, Undangan Sunat, Puasa Nabi Daud Untuk Wanita, Apa Yang Dimaksud Dengan Dajjal Visited 161 times, 1 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid

Cara Nabi Mengenali Umatnya Di Akhirat

Cara Nabi Mengenali Umatnya Di Akhirat Assalamu’alaikum..ada pertanyaan ustdz: Ustadz bagaimana cara Nabi Muhammad mengenali umatnya nanti di akhirat, apalagi nanti manusia akan bekumpul bermilyaran-milyaran? Jawaban: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du: Ketika hari kiamat terjadi seluruh manusia berkumpul dari awal penciptaan sampai akhir masa kehidupan dunia. Mereka yang mukmin atau kafir di padang Mahsyar akan dihitung amalan-amalannya. Diantara manusia yang begitu banyak itu, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam akan mengenal umatnya ketika datang ke Telaga dengan ciri-ciri khusus. Bagaimana Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengenal umatnya? Allah Taala berfirman: يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ (Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya (QS. Al Israa’: 71) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan, Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu berkata, “Pemimpin kebaikan dan pemimpin kesesatan” Anas bin Malik berkata, “(arti pemimpin) adalah Nabi setiap umat” (Tafsir Ibnu Abi Hatim, 7/2339) Ayat ini menjelaskan bahwa umat manusia pada Hari Kiamat dipanggil secara berkelompok, dan umat Islam dipanggil pada kelompok yang dipimpin oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Dengan ini kita bisa memahami, bahwa Nabi mengenal umatnya ketika umatnya berada pada kelompok yang bersama dengannya. Disisi lain, bahwa umat Islam memiliki ciri tersendiri yang dengannya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengenal mereka. Nabi shalallahu alaihi wasallam menjelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi: وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا. قَالُوا : أَوَلَسْنَا إِخْوَانَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : أَنْتُمْ أَصْحَابِي ، وَإِخْوَانُنَا الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ . فَقَالُوا : كَيْفَ تَعْرِفُ مَنْ لَمْ يَأْتِ بَعْدُ مِنْ أُمَّتِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا لَهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ بَيْنَ ظَهْرَيْ خَيْلٍ دُهْمٍ بُهْمٍ أَلَا يَعْرِفُ خَيْلَهُ؟ قَالُوا : بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ الْوُضُوءِ وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ Saya berharap bahwa kami sudah bisa melihat saudara-saudara kami”. Mereka (para sahabat) berkata: “Bukankah kami adalah saudara-saudaramu, wahai Rasulullah ?, Beliau menjawab: “Kalian adalah sahabat-sahabatku, saudara-saudara kami adalah mereka yang belum datang (lahir) saat ini”. Mereka berkata: “Bagaimana engkau mengetahui orang yang belum ada saat ini dari umatmu, wahai Rasulullah?, Beliau menjawab: “Tidakkah engkau melihat, jika seseorang memiliki kuda bertanda putih pada muka dan kaki-kakinya berada diantara kuda-kuda hitam pekat, tidakkah ia bisa mengenal kudanya ?, Mereka menjawab: “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Mereka akan datang dengan wajah putih bersinar dan kaki tangan bercahaya pada bagian air wudhu, dan saya menunggu mereka di Telaga. (HR. Muslim 249) Dari ayat dan hadits di atas, kita bisa mengetahui bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengenal umatnya melalui dua perkara, yang pertama adalah pada hari kiamat umat Islam dipanggil bersama pemimpinnya, yaitu Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam; darinya Nabi Muhammad mengenal umatnya. Yang kedua adalah tanda putih bercahaya pada wajah, kaki, tangan yang merupakan tempat air wudhu, sehingga tanda tersebut menjadi pembeda dari umat manusia yang lain. Semoga kita semuanya adalah orang-orang yang dikenali Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan mendapatkan minum dari telaganya… Amiin. Wallahu’alam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Puasa Hari Sabtu, Isi Sighat Taklik, Skema Paytren, Undangan Sunat, Puasa Nabi Daud Untuk Wanita, Apa Yang Dimaksud Dengan Dajjal Visited 161 times, 1 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid
Cara Nabi Mengenali Umatnya Di Akhirat Assalamu’alaikum..ada pertanyaan ustdz: Ustadz bagaimana cara Nabi Muhammad mengenali umatnya nanti di akhirat, apalagi nanti manusia akan bekumpul bermilyaran-milyaran? Jawaban: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du: Ketika hari kiamat terjadi seluruh manusia berkumpul dari awal penciptaan sampai akhir masa kehidupan dunia. Mereka yang mukmin atau kafir di padang Mahsyar akan dihitung amalan-amalannya. Diantara manusia yang begitu banyak itu, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam akan mengenal umatnya ketika datang ke Telaga dengan ciri-ciri khusus. Bagaimana Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengenal umatnya? Allah Taala berfirman: يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ (Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya (QS. Al Israa’: 71) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan, Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu berkata, “Pemimpin kebaikan dan pemimpin kesesatan” Anas bin Malik berkata, “(arti pemimpin) adalah Nabi setiap umat” (Tafsir Ibnu Abi Hatim, 7/2339) Ayat ini menjelaskan bahwa umat manusia pada Hari Kiamat dipanggil secara berkelompok, dan umat Islam dipanggil pada kelompok yang dipimpin oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Dengan ini kita bisa memahami, bahwa Nabi mengenal umatnya ketika umatnya berada pada kelompok yang bersama dengannya. Disisi lain, bahwa umat Islam memiliki ciri tersendiri yang dengannya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengenal mereka. Nabi shalallahu alaihi wasallam menjelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi: وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا. قَالُوا : أَوَلَسْنَا إِخْوَانَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : أَنْتُمْ أَصْحَابِي ، وَإِخْوَانُنَا الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ . فَقَالُوا : كَيْفَ تَعْرِفُ مَنْ لَمْ يَأْتِ بَعْدُ مِنْ أُمَّتِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا لَهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ بَيْنَ ظَهْرَيْ خَيْلٍ دُهْمٍ بُهْمٍ أَلَا يَعْرِفُ خَيْلَهُ؟ قَالُوا : بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ الْوُضُوءِ وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ Saya berharap bahwa kami sudah bisa melihat saudara-saudara kami”. Mereka (para sahabat) berkata: “Bukankah kami adalah saudara-saudaramu, wahai Rasulullah ?, Beliau menjawab: “Kalian adalah sahabat-sahabatku, saudara-saudara kami adalah mereka yang belum datang (lahir) saat ini”. Mereka berkata: “Bagaimana engkau mengetahui orang yang belum ada saat ini dari umatmu, wahai Rasulullah?, Beliau menjawab: “Tidakkah engkau melihat, jika seseorang memiliki kuda bertanda putih pada muka dan kaki-kakinya berada diantara kuda-kuda hitam pekat, tidakkah ia bisa mengenal kudanya ?, Mereka menjawab: “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Mereka akan datang dengan wajah putih bersinar dan kaki tangan bercahaya pada bagian air wudhu, dan saya menunggu mereka di Telaga. (HR. Muslim 249) Dari ayat dan hadits di atas, kita bisa mengetahui bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengenal umatnya melalui dua perkara, yang pertama adalah pada hari kiamat umat Islam dipanggil bersama pemimpinnya, yaitu Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam; darinya Nabi Muhammad mengenal umatnya. Yang kedua adalah tanda putih bercahaya pada wajah, kaki, tangan yang merupakan tempat air wudhu, sehingga tanda tersebut menjadi pembeda dari umat manusia yang lain. Semoga kita semuanya adalah orang-orang yang dikenali Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan mendapatkan minum dari telaganya… Amiin. Wallahu’alam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Puasa Hari Sabtu, Isi Sighat Taklik, Skema Paytren, Undangan Sunat, Puasa Nabi Daud Untuk Wanita, Apa Yang Dimaksud Dengan Dajjal Visited 161 times, 1 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid


Cara Nabi Mengenali Umatnya Di Akhirat Assalamu’alaikum..ada pertanyaan ustdz: Ustadz bagaimana cara Nabi Muhammad mengenali umatnya nanti di akhirat, apalagi nanti manusia akan bekumpul bermilyaran-milyaran? Jawaban: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du: Ketika hari kiamat terjadi seluruh manusia berkumpul dari awal penciptaan sampai akhir masa kehidupan dunia. Mereka yang mukmin atau kafir di padang Mahsyar akan dihitung amalan-amalannya. Diantara manusia yang begitu banyak itu, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam akan mengenal umatnya ketika datang ke Telaga dengan ciri-ciri khusus. Bagaimana Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengenal umatnya? Allah Taala berfirman: يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ (Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya (QS. Al Israa’: 71) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan, Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu berkata, “Pemimpin kebaikan dan pemimpin kesesatan” Anas bin Malik berkata, “(arti pemimpin) adalah Nabi setiap umat” (Tafsir Ibnu Abi Hatim, 7/2339) Ayat ini menjelaskan bahwa umat manusia pada Hari Kiamat dipanggil secara berkelompok, dan umat Islam dipanggil pada kelompok yang dipimpin oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Dengan ini kita bisa memahami, bahwa Nabi mengenal umatnya ketika umatnya berada pada kelompok yang bersama dengannya. Disisi lain, bahwa umat Islam memiliki ciri tersendiri yang dengannya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengenal mereka. Nabi shalallahu alaihi wasallam menjelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi: وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا. قَالُوا : أَوَلَسْنَا إِخْوَانَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : أَنْتُمْ أَصْحَابِي ، وَإِخْوَانُنَا الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ . فَقَالُوا : كَيْفَ تَعْرِفُ مَنْ لَمْ يَأْتِ بَعْدُ مِنْ أُمَّتِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا لَهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ بَيْنَ ظَهْرَيْ خَيْلٍ دُهْمٍ بُهْمٍ أَلَا يَعْرِفُ خَيْلَهُ؟ قَالُوا : بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ الْوُضُوءِ وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ Saya berharap bahwa kami sudah bisa melihat saudara-saudara kami”. Mereka (para sahabat) berkata: “Bukankah kami adalah saudara-saudaramu, wahai Rasulullah ?, Beliau menjawab: “Kalian adalah sahabat-sahabatku, saudara-saudara kami adalah mereka yang belum datang (lahir) saat ini”. Mereka berkata: “Bagaimana engkau mengetahui orang yang belum ada saat ini dari umatmu, wahai Rasulullah?, Beliau menjawab: “Tidakkah engkau melihat, jika seseorang memiliki kuda bertanda putih pada muka dan kaki-kakinya berada diantara kuda-kuda hitam pekat, tidakkah ia bisa mengenal kudanya ?, Mereka menjawab: “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Mereka akan datang dengan wajah putih bersinar dan kaki tangan bercahaya pada bagian air wudhu, dan saya menunggu mereka di Telaga. (HR. Muslim 249) Dari ayat dan hadits di atas, kita bisa mengetahui bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengenal umatnya melalui dua perkara, yang pertama adalah pada hari kiamat umat Islam dipanggil bersama pemimpinnya, yaitu Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam; darinya Nabi Muhammad mengenal umatnya. Yang kedua adalah tanda putih bercahaya pada wajah, kaki, tangan yang merupakan tempat air wudhu, sehingga tanda tersebut menjadi pembeda dari umat manusia yang lain. Semoga kita semuanya adalah orang-orang yang dikenali Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan mendapatkan minum dari telaganya… Amiin. Wallahu’alam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Puasa Hari Sabtu, Isi Sighat Taklik, Skema Paytren, Undangan Sunat, Puasa Nabi Daud Untuk Wanita, Apa Yang Dimaksud Dengan Dajjal Visited 161 times, 1 visit(s) today Post Views: 552 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kapan Waktu-waktu Terlarang Berkunjung ke Rumah Kerabat ?

Kapan Waktu-waktu Terlarang Bertamu? Pertanyaan: Kapan Waktu-waktu terlarang berkunjung ke rumah kerabat ? Jawaban: Bismillah, walhamdulillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara/saudari penanya yang kami muliakan, semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan taufiq-Nya kepada kita semua. Berkunjung atau dalam istilah syar’i disebut dengan “ziarah” merupakan sebuah amalan yang memiliki nilai pahala yang besar di sisi Allah ﷻ, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh rodhiyallahu ‘anhu dari Nabi ﷺ : أن رجلا زار أخا له في قرية أخرى, فأرصد الله له على مدرجته ملكا, فلما أتى عليه قال: أين تريد ؟ قال: أريد أخا لي في هذه القرية, قال: هل لك عليه من نعمة تربها ؟ قال: لا غير أني أحببته في الله عز وجل. قال: فإني رسول الله إليك, بأن الله قد أحبك كما أحببته فيه “Pada suatu ketika ada seorang lelaki yang mengunjungi saudaranya di desa lain, kemudian Allah pun mengutus satu malaikat untuk menemui orang tersebut, ketika orang itu di tengah perjalanannya maka malaikat tersebut bertanya: “Hendak pergi kemana kamu?”, orang itu menjawab: ‘Saya akan menjenguk saudara saya yang berada di desa lain’, malaikat itu terus bertanya kepadanya: “Apakah kamu mempunyai sebuah perkara yang menguntungkan dengan kunjungan ini”? orang itu menjawab: ‘Tidak, saya hanya mencintainya karena Allah ﷻ’, akhirnya malaikat itu berkata: “Sesungguhnya aku ini adalah malaikat utusan yang diutus untuk memberitahukan kepadamu bahwa Allah akan senantiasa mencintaimu dalam urusan ini” (HR. Muslim : 4656) Sehingga, saling berkunjung kepada saudara atau kepada kerabat merupakan perbuatan yang sangat mulia dalam meraih kecintaan Allah ﷻ yang Maha Penyayang. Namun, tentu saja dalam aktivitas ini telah ditentukan oleh ajaran Islam mengenai adab-adab dan batasan-batasannya, di antara adab-adab berkunjung yang berkaitan dengan waktu adalah tidak berkunjung pada waktu-waktu yang dilarang oleh syari’at agama kita. Syaikh Fu’ad Abdul Aziz As-Syalhub hafizhahullahu Ta’ala menyebutkan dalam Kitabul Adab beliau bahwa ada tiga waktu terlarang dalam berkunjung, yaitu: Sebelum Sholat Subuh. Waktu tidur siang (menjelang zuhur) Setelah Sholat Isya. Alasan pelarangan ini karena waktu-waktu tersebut adalah waktu yang biasanya digunakan untuk beristirahat, sebagaimana waktu-waktu ini merupakan waktu terlarang bagi anak-anak yang belum baligh untuk memasuki ruangan orang tuanya dan begitu juga para pembantu dan budak. Hal ini berdasarkan firman Allah ﷻ dalam surat An-Nuur ayat 58 : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ [٢٤:٥٨] “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sholat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sholat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS. An-Nuur : 58). Kemudian beliau menjelaskan: والزيارة في أحد هذه الأوقات الثلاثة لا شك أنها تعكر على أهل البيت صفوهم وتقلق راحتهم وتسبب لهم الحرج “Dan berkunjung pada tiga waktu ini tidak diragukan lagi akan mengeruhkan ketenangan pemilik rumah, mengganggu kenyamanan mereka juga akan menyebabkan mereka merasa terusik. Beliau juga menyebutkan sebuah hadits dari ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha bahwa suatu ketika Rasulullah ﷺ bertamu ke rumah Abu Bakar as-Shiddiq rodhiyallahu ‘anhu pada waktu sebelum Sholat Zuhur, dan kedatangan beliau itu mengagetkan Abu Bakar, sehingga Abu Bakar mengatakan bahwa Nabi ﷺ tidaklah mendatangi kami pada waktu tersebut kecuali karena seseuatu yang sangat penting telah terjadi (HR. Bukhari :2138), hadits ini menunjukkan bahwa kagetnya Abu Bakar atas kedatangan Nabi ﷺ pada waktu tersebut menunjukkan bahwa waktu itu bukanlah waktu yang biasa dijadikan untuk berkunjung. Sehingga dengan dalil-dalil yang ada, maka terlaranglah berkunjung pada tiga waktu tersebut, kecuali jika seseorang diundang untuk menghadiri acara walimah, makan siang atau makan malam, maka ini tidak masuk dalam pembahasan di atas, karena memang kehadiran orang yang berkunjung atas permintaan tuan rumah. (lihat: Kitabul Adab, hal: 85-86). Begitu juga al-Hafizh Ibnu katsir rahimahullah dalam menafsirlan surat An-Nuur ayat 58 di atas menyebutkan bahwa ayat tersebut mencakup perihal izin antara sesama kerabat untuk saling menemui kerabatnya pada waktu-waktu terlarang (yang telah di sebutkan) (Tafsir Ibnu Katsir : 3/424). Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta, Pemateri SurauTV, Pimpinan Ma’had TI Dar El-Ilmi Payakumbuh – Sumatera Barat) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hari Raya Syiah, Kuburan Baqi, Istri Durhaka Menurut Islam, Biografi Ibnu Hajar Al Asqalani, Malaikat Sangkakala, Pengertian Manhaj Salaf Visited 1,022 times, 8 visit(s) today Post Views: 1,116 QRIS donasi Yufid

Kapan Waktu-waktu Terlarang Berkunjung ke Rumah Kerabat ?

Kapan Waktu-waktu Terlarang Bertamu? Pertanyaan: Kapan Waktu-waktu terlarang berkunjung ke rumah kerabat ? Jawaban: Bismillah, walhamdulillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara/saudari penanya yang kami muliakan, semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan taufiq-Nya kepada kita semua. Berkunjung atau dalam istilah syar’i disebut dengan “ziarah” merupakan sebuah amalan yang memiliki nilai pahala yang besar di sisi Allah ﷻ, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh rodhiyallahu ‘anhu dari Nabi ﷺ : أن رجلا زار أخا له في قرية أخرى, فأرصد الله له على مدرجته ملكا, فلما أتى عليه قال: أين تريد ؟ قال: أريد أخا لي في هذه القرية, قال: هل لك عليه من نعمة تربها ؟ قال: لا غير أني أحببته في الله عز وجل. قال: فإني رسول الله إليك, بأن الله قد أحبك كما أحببته فيه “Pada suatu ketika ada seorang lelaki yang mengunjungi saudaranya di desa lain, kemudian Allah pun mengutus satu malaikat untuk menemui orang tersebut, ketika orang itu di tengah perjalanannya maka malaikat tersebut bertanya: “Hendak pergi kemana kamu?”, orang itu menjawab: ‘Saya akan menjenguk saudara saya yang berada di desa lain’, malaikat itu terus bertanya kepadanya: “Apakah kamu mempunyai sebuah perkara yang menguntungkan dengan kunjungan ini”? orang itu menjawab: ‘Tidak, saya hanya mencintainya karena Allah ﷻ’, akhirnya malaikat itu berkata: “Sesungguhnya aku ini adalah malaikat utusan yang diutus untuk memberitahukan kepadamu bahwa Allah akan senantiasa mencintaimu dalam urusan ini” (HR. Muslim : 4656) Sehingga, saling berkunjung kepada saudara atau kepada kerabat merupakan perbuatan yang sangat mulia dalam meraih kecintaan Allah ﷻ yang Maha Penyayang. Namun, tentu saja dalam aktivitas ini telah ditentukan oleh ajaran Islam mengenai adab-adab dan batasan-batasannya, di antara adab-adab berkunjung yang berkaitan dengan waktu adalah tidak berkunjung pada waktu-waktu yang dilarang oleh syari’at agama kita. Syaikh Fu’ad Abdul Aziz As-Syalhub hafizhahullahu Ta’ala menyebutkan dalam Kitabul Adab beliau bahwa ada tiga waktu terlarang dalam berkunjung, yaitu: Sebelum Sholat Subuh. Waktu tidur siang (menjelang zuhur) Setelah Sholat Isya. Alasan pelarangan ini karena waktu-waktu tersebut adalah waktu yang biasanya digunakan untuk beristirahat, sebagaimana waktu-waktu ini merupakan waktu terlarang bagi anak-anak yang belum baligh untuk memasuki ruangan orang tuanya dan begitu juga para pembantu dan budak. Hal ini berdasarkan firman Allah ﷻ dalam surat An-Nuur ayat 58 : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ [٢٤:٥٨] “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sholat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sholat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS. An-Nuur : 58). Kemudian beliau menjelaskan: والزيارة في أحد هذه الأوقات الثلاثة لا شك أنها تعكر على أهل البيت صفوهم وتقلق راحتهم وتسبب لهم الحرج “Dan berkunjung pada tiga waktu ini tidak diragukan lagi akan mengeruhkan ketenangan pemilik rumah, mengganggu kenyamanan mereka juga akan menyebabkan mereka merasa terusik. Beliau juga menyebutkan sebuah hadits dari ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha bahwa suatu ketika Rasulullah ﷺ bertamu ke rumah Abu Bakar as-Shiddiq rodhiyallahu ‘anhu pada waktu sebelum Sholat Zuhur, dan kedatangan beliau itu mengagetkan Abu Bakar, sehingga Abu Bakar mengatakan bahwa Nabi ﷺ tidaklah mendatangi kami pada waktu tersebut kecuali karena seseuatu yang sangat penting telah terjadi (HR. Bukhari :2138), hadits ini menunjukkan bahwa kagetnya Abu Bakar atas kedatangan Nabi ﷺ pada waktu tersebut menunjukkan bahwa waktu itu bukanlah waktu yang biasa dijadikan untuk berkunjung. Sehingga dengan dalil-dalil yang ada, maka terlaranglah berkunjung pada tiga waktu tersebut, kecuali jika seseorang diundang untuk menghadiri acara walimah, makan siang atau makan malam, maka ini tidak masuk dalam pembahasan di atas, karena memang kehadiran orang yang berkunjung atas permintaan tuan rumah. (lihat: Kitabul Adab, hal: 85-86). Begitu juga al-Hafizh Ibnu katsir rahimahullah dalam menafsirlan surat An-Nuur ayat 58 di atas menyebutkan bahwa ayat tersebut mencakup perihal izin antara sesama kerabat untuk saling menemui kerabatnya pada waktu-waktu terlarang (yang telah di sebutkan) (Tafsir Ibnu Katsir : 3/424). Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta, Pemateri SurauTV, Pimpinan Ma’had TI Dar El-Ilmi Payakumbuh – Sumatera Barat) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hari Raya Syiah, Kuburan Baqi, Istri Durhaka Menurut Islam, Biografi Ibnu Hajar Al Asqalani, Malaikat Sangkakala, Pengertian Manhaj Salaf Visited 1,022 times, 8 visit(s) today Post Views: 1,116 QRIS donasi Yufid
Kapan Waktu-waktu Terlarang Bertamu? Pertanyaan: Kapan Waktu-waktu terlarang berkunjung ke rumah kerabat ? Jawaban: Bismillah, walhamdulillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara/saudari penanya yang kami muliakan, semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan taufiq-Nya kepada kita semua. Berkunjung atau dalam istilah syar’i disebut dengan “ziarah” merupakan sebuah amalan yang memiliki nilai pahala yang besar di sisi Allah ﷻ, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh rodhiyallahu ‘anhu dari Nabi ﷺ : أن رجلا زار أخا له في قرية أخرى, فأرصد الله له على مدرجته ملكا, فلما أتى عليه قال: أين تريد ؟ قال: أريد أخا لي في هذه القرية, قال: هل لك عليه من نعمة تربها ؟ قال: لا غير أني أحببته في الله عز وجل. قال: فإني رسول الله إليك, بأن الله قد أحبك كما أحببته فيه “Pada suatu ketika ada seorang lelaki yang mengunjungi saudaranya di desa lain, kemudian Allah pun mengutus satu malaikat untuk menemui orang tersebut, ketika orang itu di tengah perjalanannya maka malaikat tersebut bertanya: “Hendak pergi kemana kamu?”, orang itu menjawab: ‘Saya akan menjenguk saudara saya yang berada di desa lain’, malaikat itu terus bertanya kepadanya: “Apakah kamu mempunyai sebuah perkara yang menguntungkan dengan kunjungan ini”? orang itu menjawab: ‘Tidak, saya hanya mencintainya karena Allah ﷻ’, akhirnya malaikat itu berkata: “Sesungguhnya aku ini adalah malaikat utusan yang diutus untuk memberitahukan kepadamu bahwa Allah akan senantiasa mencintaimu dalam urusan ini” (HR. Muslim : 4656) Sehingga, saling berkunjung kepada saudara atau kepada kerabat merupakan perbuatan yang sangat mulia dalam meraih kecintaan Allah ﷻ yang Maha Penyayang. Namun, tentu saja dalam aktivitas ini telah ditentukan oleh ajaran Islam mengenai adab-adab dan batasan-batasannya, di antara adab-adab berkunjung yang berkaitan dengan waktu adalah tidak berkunjung pada waktu-waktu yang dilarang oleh syari’at agama kita. Syaikh Fu’ad Abdul Aziz As-Syalhub hafizhahullahu Ta’ala menyebutkan dalam Kitabul Adab beliau bahwa ada tiga waktu terlarang dalam berkunjung, yaitu: Sebelum Sholat Subuh. Waktu tidur siang (menjelang zuhur) Setelah Sholat Isya. Alasan pelarangan ini karena waktu-waktu tersebut adalah waktu yang biasanya digunakan untuk beristirahat, sebagaimana waktu-waktu ini merupakan waktu terlarang bagi anak-anak yang belum baligh untuk memasuki ruangan orang tuanya dan begitu juga para pembantu dan budak. Hal ini berdasarkan firman Allah ﷻ dalam surat An-Nuur ayat 58 : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ [٢٤:٥٨] “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sholat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sholat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS. An-Nuur : 58). Kemudian beliau menjelaskan: والزيارة في أحد هذه الأوقات الثلاثة لا شك أنها تعكر على أهل البيت صفوهم وتقلق راحتهم وتسبب لهم الحرج “Dan berkunjung pada tiga waktu ini tidak diragukan lagi akan mengeruhkan ketenangan pemilik rumah, mengganggu kenyamanan mereka juga akan menyebabkan mereka merasa terusik. Beliau juga menyebutkan sebuah hadits dari ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha bahwa suatu ketika Rasulullah ﷺ bertamu ke rumah Abu Bakar as-Shiddiq rodhiyallahu ‘anhu pada waktu sebelum Sholat Zuhur, dan kedatangan beliau itu mengagetkan Abu Bakar, sehingga Abu Bakar mengatakan bahwa Nabi ﷺ tidaklah mendatangi kami pada waktu tersebut kecuali karena seseuatu yang sangat penting telah terjadi (HR. Bukhari :2138), hadits ini menunjukkan bahwa kagetnya Abu Bakar atas kedatangan Nabi ﷺ pada waktu tersebut menunjukkan bahwa waktu itu bukanlah waktu yang biasa dijadikan untuk berkunjung. Sehingga dengan dalil-dalil yang ada, maka terlaranglah berkunjung pada tiga waktu tersebut, kecuali jika seseorang diundang untuk menghadiri acara walimah, makan siang atau makan malam, maka ini tidak masuk dalam pembahasan di atas, karena memang kehadiran orang yang berkunjung atas permintaan tuan rumah. (lihat: Kitabul Adab, hal: 85-86). Begitu juga al-Hafizh Ibnu katsir rahimahullah dalam menafsirlan surat An-Nuur ayat 58 di atas menyebutkan bahwa ayat tersebut mencakup perihal izin antara sesama kerabat untuk saling menemui kerabatnya pada waktu-waktu terlarang (yang telah di sebutkan) (Tafsir Ibnu Katsir : 3/424). Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta, Pemateri SurauTV, Pimpinan Ma’had TI Dar El-Ilmi Payakumbuh – Sumatera Barat) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hari Raya Syiah, Kuburan Baqi, Istri Durhaka Menurut Islam, Biografi Ibnu Hajar Al Asqalani, Malaikat Sangkakala, Pengertian Manhaj Salaf Visited 1,022 times, 8 visit(s) today Post Views: 1,116 QRIS donasi Yufid


Kapan Waktu-waktu Terlarang Bertamu? Pertanyaan: Kapan Waktu-waktu terlarang berkunjung ke rumah kerabat ? Jawaban: Bismillah, walhamdulillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara/saudari penanya yang kami muliakan, semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan taufiq-Nya kepada kita semua. Berkunjung atau dalam istilah syar’i disebut dengan “ziarah” merupakan sebuah amalan yang memiliki nilai pahala yang besar di sisi Allah ﷻ, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh rodhiyallahu ‘anhu dari Nabi ﷺ : أن رجلا زار أخا له في قرية أخرى, فأرصد الله له على مدرجته ملكا, فلما أتى عليه قال: أين تريد ؟ قال: أريد أخا لي في هذه القرية, قال: هل لك عليه من نعمة تربها ؟ قال: لا غير أني أحببته في الله عز وجل. قال: فإني رسول الله إليك, بأن الله قد أحبك كما أحببته فيه “Pada suatu ketika ada seorang lelaki yang mengunjungi saudaranya di desa lain, kemudian Allah pun mengutus satu malaikat untuk menemui orang tersebut, ketika orang itu di tengah perjalanannya maka malaikat tersebut bertanya: “Hendak pergi kemana kamu?”, orang itu menjawab: ‘Saya akan menjenguk saudara saya yang berada di desa lain’, malaikat itu terus bertanya kepadanya: “Apakah kamu mempunyai sebuah perkara yang menguntungkan dengan kunjungan ini”? orang itu menjawab: ‘Tidak, saya hanya mencintainya karena Allah ﷻ’, akhirnya malaikat itu berkata: “Sesungguhnya aku ini adalah malaikat utusan yang diutus untuk memberitahukan kepadamu bahwa Allah akan senantiasa mencintaimu dalam urusan ini” (HR. Muslim : 4656) Sehingga, saling berkunjung kepada saudara atau kepada kerabat merupakan perbuatan yang sangat mulia dalam meraih kecintaan Allah ﷻ yang Maha Penyayang. Namun, tentu saja dalam aktivitas ini telah ditentukan oleh ajaran Islam mengenai adab-adab dan batasan-batasannya, di antara adab-adab berkunjung yang berkaitan dengan waktu adalah tidak berkunjung pada waktu-waktu yang dilarang oleh syari’at agama kita. Syaikh Fu’ad Abdul Aziz As-Syalhub hafizhahullahu Ta’ala menyebutkan dalam Kitabul Adab beliau bahwa ada tiga waktu terlarang dalam berkunjung, yaitu: Sebelum Sholat Subuh. Waktu tidur siang (menjelang zuhur) Setelah Sholat Isya. Alasan pelarangan ini karena waktu-waktu tersebut adalah waktu yang biasanya digunakan untuk beristirahat, sebagaimana waktu-waktu ini merupakan waktu terlarang bagi anak-anak yang belum baligh untuk memasuki ruangan orang tuanya dan begitu juga para pembantu dan budak. Hal ini berdasarkan firman Allah ﷻ dalam surat An-Nuur ayat 58 : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ [٢٤:٥٨] “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sholat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sholat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS. An-Nuur : 58). Kemudian beliau menjelaskan: والزيارة في أحد هذه الأوقات الثلاثة لا شك أنها تعكر على أهل البيت صفوهم وتقلق راحتهم وتسبب لهم الحرج “Dan berkunjung pada tiga waktu ini tidak diragukan lagi akan mengeruhkan ketenangan pemilik rumah, mengganggu kenyamanan mereka juga akan menyebabkan mereka merasa terusik. Beliau juga menyebutkan sebuah hadits dari ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha bahwa suatu ketika Rasulullah ﷺ bertamu ke rumah Abu Bakar as-Shiddiq rodhiyallahu ‘anhu pada waktu sebelum Sholat Zuhur, dan kedatangan beliau itu mengagetkan Abu Bakar, sehingga Abu Bakar mengatakan bahwa Nabi ﷺ tidaklah mendatangi kami pada waktu tersebut kecuali karena seseuatu yang sangat penting telah terjadi (HR. Bukhari :2138), hadits ini menunjukkan bahwa kagetnya Abu Bakar atas kedatangan Nabi ﷺ pada waktu tersebut menunjukkan bahwa waktu itu bukanlah waktu yang biasa dijadikan untuk berkunjung. Sehingga dengan dalil-dalil yang ada, maka terlaranglah berkunjung pada tiga waktu tersebut, kecuali jika seseorang diundang untuk menghadiri acara walimah, makan siang atau makan malam, maka ini tidak masuk dalam pembahasan di atas, karena memang kehadiran orang yang berkunjung atas permintaan tuan rumah. (lihat: Kitabul Adab, hal: 85-86). Begitu juga al-Hafizh Ibnu katsir rahimahullah dalam menafsirlan surat An-Nuur ayat 58 di atas menyebutkan bahwa ayat tersebut mencakup perihal izin antara sesama kerabat untuk saling menemui kerabatnya pada waktu-waktu terlarang (yang telah di sebutkan) (Tafsir Ibnu Katsir : 3/424). Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta, Pemateri SurauTV, Pimpinan Ma’had TI Dar El-Ilmi Payakumbuh – Sumatera Barat) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hari Raya Syiah, Kuburan Baqi, Istri Durhaka Menurut Islam, Biografi Ibnu Hajar Al Asqalani, Malaikat Sangkakala, Pengertian Manhaj Salaf Visited 1,022 times, 8 visit(s) today Post Views: 1,116 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Manhajus Salikin: Sujud Sahwi

Apa pengertian sujud sahwi, apa fungsinya, kenapa sampai kita diperintahkan sujud sahwi. Kita akan lihat dari perkataan Syaikh As-Sa’di dalam Manhajus Salikin berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 1.1. Bab “Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur” 1.2. Pengertian sujud sahwi 1.3. Fungsi sujud sahwi dan sebabnya 1.4. Dalil-dalil tentang pensyariatan sujud sahwi 1.5. Adanya penambahan dalam rukun shalat 1.6. Adanya kekurangan dalam rukun shalat 1.7. Gerakan tambahan yang bukan termasuk jenis gerakan shalat 1.8. Adanya kekurangan dengan meninggalkan wajib shalat 1.9. Kaedah penting, kapan kita cukup kembali menambah rukun yang kurang 1.10. Sujud sahwi karena keragu-raguan # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin, بَابُ سُجُودِ اَلسَّهْوِ وَالتِّلَاوَةِ وَالشُّكْرِ وَهُوَ مَشْرُوعٌ إِذَا: 1- زَادَ اَلْإِنْسَانُ فِي صَلَاةٍ رُكُوعًا أَوْ سُجُودًا أَوْ قِيَامًا, أَوْ قُعُودًا, سَهْوًا. 2- أَوْ نَقَصَ شَيْئًا مِنْ اَلْمَذْكُورَاتِ: أَتَى بِهِ وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ 3- أَوْ تَرَكَ وَاجِبًا مِنْ وَاجِبَاتِهَا سَهْوًا 4- أَوْ شَكَّ فِي زِيَادَةٍ أَوْ نُقْصَانٍ Bab “Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur” Sujud sahwi itu disyariatkan apabila: Seseorang menambah dalam shalatnya rukuk, sujud, berdiri, atau duduk dalam keadaan lupa. Kekurangan sesuatu dari yang disebutkan tadi, maka ia melakukannya kembali lalu melakukan sujud sahwi. Meninggalkan salah satu wajib shalat dalam keadaan lupa. Ragu-ragu adanya penambahan atau pengurangan.   Pengertian sujud sahwi Sahwu secara bahasa berarti lalai dari sesuatu. Seseorang lupa dalam shalatnya, berarti ia lalai dari sesuatu dari shalatnya. Secara istilah, sahwu adalah lalai dari sesuatu dalam shalat. Sujud sahwi berarti dua kali sujud yang dilakukan pada akhir shalat atau bakda shalat untuk menutupi kekurangan. Sujud sahwi disebut demikian karena dilakukan ketika lupa (idhafah al-musabbab lis sabab). Berarti tidak ada sujud sahwi bagi orang yang tidak tahu.   Fungsi sujud sahwi dan sebabnya Fungsi sujud sahwi adalah untuk menutupi kekurangan dalam shalat dan untuk mengalahkan setan. Sebab-sebab sujud sahwi secara umum ada tiga yaitu: (1) adanya penambahan, (2) adanya kekurangan, (3) adanya keragu-raguan.   Dalil-dalil tentang pensyariatan sujud sahwi Pertama: Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ “Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari, no. 1231 dan Muslim, no. 389) Baca Juga: Panduan Sujud Syukur Kedua: Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِحْدَى صَلَاتَيْ الْعَشِيِّ إِمَّا الظُّهْرَ وَإِمَّا الْعَصْرَ فَسَلَّمَ فِي رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ أَتَى جِذْعًا فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ فَاسْتَنَدَ إِلَيْهَا مُغْضَبًا وَفِي الْقَوْمِ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرَ فَهَابَا أَنْ يَتَكَلَّمَا وَخَرَجَ سَرَعَانُ النَّاسِ قُصِرَتْ الصَّلَاةُ فَقَامَ ذُو الْيَدَيْنِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقُصِرَتْ الصَّلَاةُ أَمْ نَسِيتَ فَنَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينًا وَشِمَالًا فَقَالَ مَا يَقُولُ ذُو الْيَدَيْنِ قَالُوا صَدَقَ لَمْ تُصَلِّ إِلَّا رَكْعَتَيْنِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَسَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ فَرَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ وَرَفَعَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat pada salah satu dari dua shalat petang, mungkin shalat Zhuhur atau Ashar. Namun pada raka’at kedua, beliau sudah mengucapkan salam. Kemudian beliau pergi ke sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid, lalu beliau bersandar ke pohon tersebut dalam keadaan marah. Di antara jamaah terdapat Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berbicara. Orang-orang yang suka cepat-cepat telah keluar sambil berujar, “Shalat telah diqoshor (dipendekkan).” Sekonyong-konyong Dzul Yadain berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah shalat dipendekkan ataukah anda lupa?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menengok ke kanan dan ke kiri, lalu bersabda, “Betulkah apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain tadi?” Jawab mereka, “Betul, wahai Rasulullah. Engkau shalat hanya dua rakaat.” Lalu beliau shalat dua rakaat lagi, lalu memberi salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari, no. 1229 dan Muslim, no. 573)   Ketiga: Hadits ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلَّى الْعَصْرَ فَسَلَّمَ فِى ثَلاَثِ رَكَعَاتٍ ثُمَّ دَخَلَ مَنْزِلَهُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ الْخِرْبَاقُ وَكَانَ فِى يَدَيْهِ طُولٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَذَكَرَ لَهُ صَنِيعَهُ. وَخَرَجَ غَضْبَانَ يَجُرُّ رِدَاءَهُ حَتَّى انْتَهَى إِلَى النَّاسِ فَقَالَ « أَصَدَقَ هَذَا ». قَالُوا نَعَمْ. فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat ‘Ashar lalu beliau salam pada raka’at ketiga. Setelah itu beliau memasuki rumahnya. Lalu seorang laki-laki yang bernama al-Khirbaq (yang tangannya panjang) menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah!” Lalu ia menyebutkan sesuatu yang dikerjakan oleh beliau tadi. Akhirnya, beliau keluar dalam keadaan marah sambil menyeret rida’nya (pakaian bagian atas) hingga berhenti pada orang-orang seraya bertanya, “Apakah benar yang dikatakan orang ini?“ Mereka menjawab, “Ya benar”. Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim, no. 574)   Keempat: Hadits ‘Abdullah bin Buhainah radhiyallahu ‘anhu. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِي صَلَاةِ الظُّهْرِ وَعَلَيْهِ جُلُوسٌ فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ وَسَجَدَهُمَا النَّاسُ مَعَهُ مَكَانَ مَا نَسِيَ مِنْ الْجُلُوسِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Zhuhur namun tidak melakukan duduk (tasyahud awal). Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali, dan beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk sebelum. Beliau lakukan seperti ini sebelum salam. Maka orang-orang mengikuti sujud bersama beliau sebagai ganti yang terlupa dari duduk (tasyahud awal).” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)   Kelima: Hadits ‘Abdullah bin Mas’ud. صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَمْسًا فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَزِيدَ فِى الصَّلاَةِ قَالَ « وَمَا ذَاكَ ». قَالُوا صَلَّيْتَ خَمْسًا. قَالَ « إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَذْكُرُ كَمَا تَذْكُرُونَ وَأَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ ». ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَىِ السَّهْوِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima raka’at. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam shalat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?” Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan shalat lima raka’at.” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.” Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim no. 572) Baca Juga: Panduan Sujud Tilawah (1), Keutamaan dan Hukum Sujud Tilawah   Adanya penambahan dalam rukun shalat Yaitu dalam shalat wajib maupun shalat sunnah ada penambahan rukuk, sujud, berdiri, duduk dalam keadaan lupa, maka ia sujud sahwi sesudah salam. Dalilnya hadits Ibnu Mas’ud yang telah disebutkan sebelumnya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima rakaat. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam shalat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?” Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan shalat lima rakaat.” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.” Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim, no. 572)   Adanya kekurangan dalam rukun shalat Yaitu lupa sehingga kurang dalam rukuk, sujud, berdiri, duduk, begitu pula lupa membaca surah Al-Fatihah, maka ia kembali melakukannya karena yang disebutkan ini adalah rukun. Rukun tidaklah gugur dengan sekadar sujud sahwi, tetap rukun tersebut kembali dilakukan. Walaupun tetap ada sujud sahwi dalam kasus ini, di mana dilakukan bakda salam karena ketika sudah melakukan rukun tersebut, ia telah melakukan suatu penambahan dalam shalat. Dalil dalam hal ini adalah hadits Abu Hurairah berikut ini: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat pada salah satu dari dua shalat petang (al-‘asysyi), mungkin shalat Zhuhur atau Ashar. Namun pada rakaat kedua, beliau sudah mengucapkan salam. Kemudian beliau pergi ke sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid, lalu beliau bersandar ke pohon tersebut dalam keadaan marah. Di antara jamaah terdapat Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berbicara. Orang-orang yang suka cepat-cepat telah keluar sambil berujar, “Shalat telah diqashar (dipendekkan).” Sekonyong-konyong Dzul Yadain berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah shalat dipendekkan ataukah anda lupa?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menengok ke kanan dan ke kiri, lalu bersabda, “Betulkah apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain tadi?” Jawab mereka, “Betul, wahai Rasulullah. Engkau shalat hanya dua rakaat.” Lalu beliau shalat dua rakaat lagi, lalu memberi salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari, no. 1229 dan Muslim, no. 573)   Gerakan tambahan yang bukan termasuk jenis gerakan shalat Gerakan seperti ini walau jadi tambahan, tidak disyariatkan sujud sahwi. Gerakan ini berlaku hukum yang lima yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Contohnya: Melakukan gerakan yang sifatnya wajib, seperti ketika penduduk Quba’ beralih menghadap Kabah (sebelumnya menghadap Baitul Maqdis); Melakukan gerakan yang sifatnya sunnah, seperti menghadang orang yang lewat di hadapan orang yang shalat; Melakukan gerakan yang sifatnya mubah, seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah (putri Abul ‘Ash dan Zainab binti Muhammad) saat shalat, juga termasuk dalam hal ini adalah gerakan banyak dalam shalat khauf; Melakukan gerakan yang sifatnya makruh seperti menoleh tanpa ada hajat. Gerakan tambahan ini ditemukan sebabnya di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak disyaratkan sujud sahwi. Jika dari gerakan tambahan di atas termasuk yang disyariatkan, berarti termasuk ketaatan, tidak mengurangi pahala shalat. Sedangkan jika gerakan tersebut haram dilakukan, maka shalatnya batal.   Adanya kekurangan dengan meninggalkan wajib shalat Contohnya adalah meninggalkan tasyahud awal dan duduknya. Ini termasuk naqsh (kekurangan) dalam shalat. Solusinya adalah ditutup dengan sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam. Dalil masalah ini adalah hadits dari ‘Abdullah bin Buhainah: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Zhuhur namun tidak melakukan duduk (tasyahud awal). Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali, dan beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk sebelum. Beliau lakukan seperti ini sebelum salam. Maka orang-orang mengikuti sujud bersama beliau sebagai ganti yang terlupa dari duduk (tasyahud awal).” (HR. Bukhari, no. 1224 dan Muslim, no. 570)   Kaedah penting, kapan kita cukup kembali menambah rukun yang kurang Kaedah dari Syaikh As-Sa’di yang perlu diingat: Jika seseorang lupa hingga meninggalkan sesuatu dari shalatnya lalu terlanjur salam sebelum melakukannya, kemudian ia mengingatnya sedangkan waktunya tidak lama (jeda sebentar), maka yang ditinggalkan tersebut dilakukan lalu melakukan sujud sahwi. Namun jika secara ‘urf (menurut kebiasaan) dianggap jeda waktunya sudah lama, maka shalat tersebut diulang. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, hlm. 275.   Sujud sahwi karena keragu-raguan Ragu-ragu (syakk) yang dimaksudkan di sini adalah bimbang ada atau tidak adanya sesuatu dan kondisinya sama, atau ada yang bisa dikuatkan. Ini pengertian fuqaha. Sedangkan ragu-ragu (syakk) menurut ulama ushul adalah ada atau tidak adanya dinilai sama. Sedangkan kalau bisa dikuatkan disebut sangkaan kuat (zhann), sedangkan yang lemah disebut marjuh. Jika keragu-raguan itu terlalu banyak pada orang yang sedang shalat, maka tidak perlu dipedulikan. Jika tidak demikian, maka ada dua keadaan: Keadaan pertama: Jika ia ragu-ragu–semisal ragu telah shalat tiga atau empat rakaat–, kemudian ia mengingat dan bisa menguatkan di antara keragu-raguan tadi, maka ia pilih yang ia anggap yakin. Kemudian ia nantinya akan melakukan sujud sahwi sesudah salam. Hal ini berdasarkan hadits, dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian itu ragu-ragu dalam shalatnya, lantas bisa memutuskan manakah yang benar, maka hendaklah ia sempurnakan shalatnya, kemudian ia salam lalu melakukan dua kali sujud bakda salam.” (HR. Bukhari, no. 401 dan Muslim, no. 572) Keadaan kedua: Jika ia ragu-ragu–semisal ragu telah shalat tiga atau empat raka’at–, dan saat itu ia tidak bisa menguatkan di antara keragu-raguan tadi, maka ia pilih yang ia yakin (yaitu yang paling sedikit). Kemudian ia nantinya akan melakukan sujud sahwi sebelum salam. Mengenai permasalahan ini sudah dibahas pada hadits Abu Sa’id Al-Khudri. إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ “Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim, no. 571) Juga terdapat dalam hadits ‘Abdurahman bin ‘Auf, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَهَا أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ وَاحِدَةً صَلَّى أَوْ ثِنْتَيْنِ فَلْيَبْنِ عَلَى وَاحِدَةٍ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثِنْتَيْنِ صَلَّى أَوْ ثَلاَثًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثِنْتَيْنِ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثَلاَثًا صَلَّى أَوْ أَرْبَعًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثَلاَثٍ وَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ “Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu satu rakaat atau dua rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaknya ia hitung satu rakaat. Jika tidak tahu dua atau tiga rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung dua rakaat. Dan jika tidak tahu tiga atau empat rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung tiga rakaat. Setelah itu sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Tirmidzi no. 398 dan Ibnu Majah no. 1209. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1356) Yang perlu diperhatikan: Seseorang tidak perlu memperhatikan keragu-raguan dalam ibadah pada tiga keadaan: Jika hanya sekedar was-was yang tidak ada hakikatnya. Jika seseorang melakukan suatu ibadah selalu dilingkupi keragu-raguan, maka pada saat ini keragu-raguannya tidak perlu ia perhatikan. Jika keraguan-raguannya setelah selesai ibadah, maka tidak perlu diperhatikan selama itu bukan sesuatu yang yakin.       Diselesaikan di Dasinem Pogung Dalangan, 5 Jumadats Tsaniyyah 1441 H (30 Januari 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Download Download Tagscara sujud sahwi macam sujud manhajus salikin sujud sahwi

Manhajus Salikin: Sujud Sahwi

Apa pengertian sujud sahwi, apa fungsinya, kenapa sampai kita diperintahkan sujud sahwi. Kita akan lihat dari perkataan Syaikh As-Sa’di dalam Manhajus Salikin berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 1.1. Bab “Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur” 1.2. Pengertian sujud sahwi 1.3. Fungsi sujud sahwi dan sebabnya 1.4. Dalil-dalil tentang pensyariatan sujud sahwi 1.5. Adanya penambahan dalam rukun shalat 1.6. Adanya kekurangan dalam rukun shalat 1.7. Gerakan tambahan yang bukan termasuk jenis gerakan shalat 1.8. Adanya kekurangan dengan meninggalkan wajib shalat 1.9. Kaedah penting, kapan kita cukup kembali menambah rukun yang kurang 1.10. Sujud sahwi karena keragu-raguan # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin, بَابُ سُجُودِ اَلسَّهْوِ وَالتِّلَاوَةِ وَالشُّكْرِ وَهُوَ مَشْرُوعٌ إِذَا: 1- زَادَ اَلْإِنْسَانُ فِي صَلَاةٍ رُكُوعًا أَوْ سُجُودًا أَوْ قِيَامًا, أَوْ قُعُودًا, سَهْوًا. 2- أَوْ نَقَصَ شَيْئًا مِنْ اَلْمَذْكُورَاتِ: أَتَى بِهِ وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ 3- أَوْ تَرَكَ وَاجِبًا مِنْ وَاجِبَاتِهَا سَهْوًا 4- أَوْ شَكَّ فِي زِيَادَةٍ أَوْ نُقْصَانٍ Bab “Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur” Sujud sahwi itu disyariatkan apabila: Seseorang menambah dalam shalatnya rukuk, sujud, berdiri, atau duduk dalam keadaan lupa. Kekurangan sesuatu dari yang disebutkan tadi, maka ia melakukannya kembali lalu melakukan sujud sahwi. Meninggalkan salah satu wajib shalat dalam keadaan lupa. Ragu-ragu adanya penambahan atau pengurangan.   Pengertian sujud sahwi Sahwu secara bahasa berarti lalai dari sesuatu. Seseorang lupa dalam shalatnya, berarti ia lalai dari sesuatu dari shalatnya. Secara istilah, sahwu adalah lalai dari sesuatu dalam shalat. Sujud sahwi berarti dua kali sujud yang dilakukan pada akhir shalat atau bakda shalat untuk menutupi kekurangan. Sujud sahwi disebut demikian karena dilakukan ketika lupa (idhafah al-musabbab lis sabab). Berarti tidak ada sujud sahwi bagi orang yang tidak tahu.   Fungsi sujud sahwi dan sebabnya Fungsi sujud sahwi adalah untuk menutupi kekurangan dalam shalat dan untuk mengalahkan setan. Sebab-sebab sujud sahwi secara umum ada tiga yaitu: (1) adanya penambahan, (2) adanya kekurangan, (3) adanya keragu-raguan.   Dalil-dalil tentang pensyariatan sujud sahwi Pertama: Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ “Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari, no. 1231 dan Muslim, no. 389) Baca Juga: Panduan Sujud Syukur Kedua: Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِحْدَى صَلَاتَيْ الْعَشِيِّ إِمَّا الظُّهْرَ وَإِمَّا الْعَصْرَ فَسَلَّمَ فِي رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ أَتَى جِذْعًا فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ فَاسْتَنَدَ إِلَيْهَا مُغْضَبًا وَفِي الْقَوْمِ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرَ فَهَابَا أَنْ يَتَكَلَّمَا وَخَرَجَ سَرَعَانُ النَّاسِ قُصِرَتْ الصَّلَاةُ فَقَامَ ذُو الْيَدَيْنِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقُصِرَتْ الصَّلَاةُ أَمْ نَسِيتَ فَنَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينًا وَشِمَالًا فَقَالَ مَا يَقُولُ ذُو الْيَدَيْنِ قَالُوا صَدَقَ لَمْ تُصَلِّ إِلَّا رَكْعَتَيْنِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَسَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ فَرَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ وَرَفَعَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat pada salah satu dari dua shalat petang, mungkin shalat Zhuhur atau Ashar. Namun pada raka’at kedua, beliau sudah mengucapkan salam. Kemudian beliau pergi ke sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid, lalu beliau bersandar ke pohon tersebut dalam keadaan marah. Di antara jamaah terdapat Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berbicara. Orang-orang yang suka cepat-cepat telah keluar sambil berujar, “Shalat telah diqoshor (dipendekkan).” Sekonyong-konyong Dzul Yadain berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah shalat dipendekkan ataukah anda lupa?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menengok ke kanan dan ke kiri, lalu bersabda, “Betulkah apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain tadi?” Jawab mereka, “Betul, wahai Rasulullah. Engkau shalat hanya dua rakaat.” Lalu beliau shalat dua rakaat lagi, lalu memberi salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari, no. 1229 dan Muslim, no. 573)   Ketiga: Hadits ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلَّى الْعَصْرَ فَسَلَّمَ فِى ثَلاَثِ رَكَعَاتٍ ثُمَّ دَخَلَ مَنْزِلَهُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ الْخِرْبَاقُ وَكَانَ فِى يَدَيْهِ طُولٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَذَكَرَ لَهُ صَنِيعَهُ. وَخَرَجَ غَضْبَانَ يَجُرُّ رِدَاءَهُ حَتَّى انْتَهَى إِلَى النَّاسِ فَقَالَ « أَصَدَقَ هَذَا ». قَالُوا نَعَمْ. فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat ‘Ashar lalu beliau salam pada raka’at ketiga. Setelah itu beliau memasuki rumahnya. Lalu seorang laki-laki yang bernama al-Khirbaq (yang tangannya panjang) menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah!” Lalu ia menyebutkan sesuatu yang dikerjakan oleh beliau tadi. Akhirnya, beliau keluar dalam keadaan marah sambil menyeret rida’nya (pakaian bagian atas) hingga berhenti pada orang-orang seraya bertanya, “Apakah benar yang dikatakan orang ini?“ Mereka menjawab, “Ya benar”. Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim, no. 574)   Keempat: Hadits ‘Abdullah bin Buhainah radhiyallahu ‘anhu. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِي صَلَاةِ الظُّهْرِ وَعَلَيْهِ جُلُوسٌ فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ وَسَجَدَهُمَا النَّاسُ مَعَهُ مَكَانَ مَا نَسِيَ مِنْ الْجُلُوسِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Zhuhur namun tidak melakukan duduk (tasyahud awal). Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali, dan beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk sebelum. Beliau lakukan seperti ini sebelum salam. Maka orang-orang mengikuti sujud bersama beliau sebagai ganti yang terlupa dari duduk (tasyahud awal).” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)   Kelima: Hadits ‘Abdullah bin Mas’ud. صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَمْسًا فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَزِيدَ فِى الصَّلاَةِ قَالَ « وَمَا ذَاكَ ». قَالُوا صَلَّيْتَ خَمْسًا. قَالَ « إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَذْكُرُ كَمَا تَذْكُرُونَ وَأَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ ». ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَىِ السَّهْوِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima raka’at. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam shalat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?” Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan shalat lima raka’at.” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.” Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim no. 572) Baca Juga: Panduan Sujud Tilawah (1), Keutamaan dan Hukum Sujud Tilawah   Adanya penambahan dalam rukun shalat Yaitu dalam shalat wajib maupun shalat sunnah ada penambahan rukuk, sujud, berdiri, duduk dalam keadaan lupa, maka ia sujud sahwi sesudah salam. Dalilnya hadits Ibnu Mas’ud yang telah disebutkan sebelumnya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima rakaat. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam shalat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?” Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan shalat lima rakaat.” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.” Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim, no. 572)   Adanya kekurangan dalam rukun shalat Yaitu lupa sehingga kurang dalam rukuk, sujud, berdiri, duduk, begitu pula lupa membaca surah Al-Fatihah, maka ia kembali melakukannya karena yang disebutkan ini adalah rukun. Rukun tidaklah gugur dengan sekadar sujud sahwi, tetap rukun tersebut kembali dilakukan. Walaupun tetap ada sujud sahwi dalam kasus ini, di mana dilakukan bakda salam karena ketika sudah melakukan rukun tersebut, ia telah melakukan suatu penambahan dalam shalat. Dalil dalam hal ini adalah hadits Abu Hurairah berikut ini: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat pada salah satu dari dua shalat petang (al-‘asysyi), mungkin shalat Zhuhur atau Ashar. Namun pada rakaat kedua, beliau sudah mengucapkan salam. Kemudian beliau pergi ke sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid, lalu beliau bersandar ke pohon tersebut dalam keadaan marah. Di antara jamaah terdapat Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berbicara. Orang-orang yang suka cepat-cepat telah keluar sambil berujar, “Shalat telah diqashar (dipendekkan).” Sekonyong-konyong Dzul Yadain berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah shalat dipendekkan ataukah anda lupa?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menengok ke kanan dan ke kiri, lalu bersabda, “Betulkah apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain tadi?” Jawab mereka, “Betul, wahai Rasulullah. Engkau shalat hanya dua rakaat.” Lalu beliau shalat dua rakaat lagi, lalu memberi salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari, no. 1229 dan Muslim, no. 573)   Gerakan tambahan yang bukan termasuk jenis gerakan shalat Gerakan seperti ini walau jadi tambahan, tidak disyariatkan sujud sahwi. Gerakan ini berlaku hukum yang lima yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Contohnya: Melakukan gerakan yang sifatnya wajib, seperti ketika penduduk Quba’ beralih menghadap Kabah (sebelumnya menghadap Baitul Maqdis); Melakukan gerakan yang sifatnya sunnah, seperti menghadang orang yang lewat di hadapan orang yang shalat; Melakukan gerakan yang sifatnya mubah, seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah (putri Abul ‘Ash dan Zainab binti Muhammad) saat shalat, juga termasuk dalam hal ini adalah gerakan banyak dalam shalat khauf; Melakukan gerakan yang sifatnya makruh seperti menoleh tanpa ada hajat. Gerakan tambahan ini ditemukan sebabnya di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak disyaratkan sujud sahwi. Jika dari gerakan tambahan di atas termasuk yang disyariatkan, berarti termasuk ketaatan, tidak mengurangi pahala shalat. Sedangkan jika gerakan tersebut haram dilakukan, maka shalatnya batal.   Adanya kekurangan dengan meninggalkan wajib shalat Contohnya adalah meninggalkan tasyahud awal dan duduknya. Ini termasuk naqsh (kekurangan) dalam shalat. Solusinya adalah ditutup dengan sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam. Dalil masalah ini adalah hadits dari ‘Abdullah bin Buhainah: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Zhuhur namun tidak melakukan duduk (tasyahud awal). Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali, dan beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk sebelum. Beliau lakukan seperti ini sebelum salam. Maka orang-orang mengikuti sujud bersama beliau sebagai ganti yang terlupa dari duduk (tasyahud awal).” (HR. Bukhari, no. 1224 dan Muslim, no. 570)   Kaedah penting, kapan kita cukup kembali menambah rukun yang kurang Kaedah dari Syaikh As-Sa’di yang perlu diingat: Jika seseorang lupa hingga meninggalkan sesuatu dari shalatnya lalu terlanjur salam sebelum melakukannya, kemudian ia mengingatnya sedangkan waktunya tidak lama (jeda sebentar), maka yang ditinggalkan tersebut dilakukan lalu melakukan sujud sahwi. Namun jika secara ‘urf (menurut kebiasaan) dianggap jeda waktunya sudah lama, maka shalat tersebut diulang. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, hlm. 275.   Sujud sahwi karena keragu-raguan Ragu-ragu (syakk) yang dimaksudkan di sini adalah bimbang ada atau tidak adanya sesuatu dan kondisinya sama, atau ada yang bisa dikuatkan. Ini pengertian fuqaha. Sedangkan ragu-ragu (syakk) menurut ulama ushul adalah ada atau tidak adanya dinilai sama. Sedangkan kalau bisa dikuatkan disebut sangkaan kuat (zhann), sedangkan yang lemah disebut marjuh. Jika keragu-raguan itu terlalu banyak pada orang yang sedang shalat, maka tidak perlu dipedulikan. Jika tidak demikian, maka ada dua keadaan: Keadaan pertama: Jika ia ragu-ragu–semisal ragu telah shalat tiga atau empat rakaat–, kemudian ia mengingat dan bisa menguatkan di antara keragu-raguan tadi, maka ia pilih yang ia anggap yakin. Kemudian ia nantinya akan melakukan sujud sahwi sesudah salam. Hal ini berdasarkan hadits, dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian itu ragu-ragu dalam shalatnya, lantas bisa memutuskan manakah yang benar, maka hendaklah ia sempurnakan shalatnya, kemudian ia salam lalu melakukan dua kali sujud bakda salam.” (HR. Bukhari, no. 401 dan Muslim, no. 572) Keadaan kedua: Jika ia ragu-ragu–semisal ragu telah shalat tiga atau empat raka’at–, dan saat itu ia tidak bisa menguatkan di antara keragu-raguan tadi, maka ia pilih yang ia yakin (yaitu yang paling sedikit). Kemudian ia nantinya akan melakukan sujud sahwi sebelum salam. Mengenai permasalahan ini sudah dibahas pada hadits Abu Sa’id Al-Khudri. إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ “Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim, no. 571) Juga terdapat dalam hadits ‘Abdurahman bin ‘Auf, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَهَا أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ وَاحِدَةً صَلَّى أَوْ ثِنْتَيْنِ فَلْيَبْنِ عَلَى وَاحِدَةٍ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثِنْتَيْنِ صَلَّى أَوْ ثَلاَثًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثِنْتَيْنِ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثَلاَثًا صَلَّى أَوْ أَرْبَعًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثَلاَثٍ وَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ “Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu satu rakaat atau dua rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaknya ia hitung satu rakaat. Jika tidak tahu dua atau tiga rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung dua rakaat. Dan jika tidak tahu tiga atau empat rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung tiga rakaat. Setelah itu sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Tirmidzi no. 398 dan Ibnu Majah no. 1209. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1356) Yang perlu diperhatikan: Seseorang tidak perlu memperhatikan keragu-raguan dalam ibadah pada tiga keadaan: Jika hanya sekedar was-was yang tidak ada hakikatnya. Jika seseorang melakukan suatu ibadah selalu dilingkupi keragu-raguan, maka pada saat ini keragu-raguannya tidak perlu ia perhatikan. Jika keraguan-raguannya setelah selesai ibadah, maka tidak perlu diperhatikan selama itu bukan sesuatu yang yakin.       Diselesaikan di Dasinem Pogung Dalangan, 5 Jumadats Tsaniyyah 1441 H (30 Januari 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Download Download Tagscara sujud sahwi macam sujud manhajus salikin sujud sahwi
Apa pengertian sujud sahwi, apa fungsinya, kenapa sampai kita diperintahkan sujud sahwi. Kita akan lihat dari perkataan Syaikh As-Sa’di dalam Manhajus Salikin berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 1.1. Bab “Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur” 1.2. Pengertian sujud sahwi 1.3. Fungsi sujud sahwi dan sebabnya 1.4. Dalil-dalil tentang pensyariatan sujud sahwi 1.5. Adanya penambahan dalam rukun shalat 1.6. Adanya kekurangan dalam rukun shalat 1.7. Gerakan tambahan yang bukan termasuk jenis gerakan shalat 1.8. Adanya kekurangan dengan meninggalkan wajib shalat 1.9. Kaedah penting, kapan kita cukup kembali menambah rukun yang kurang 1.10. Sujud sahwi karena keragu-raguan # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin, بَابُ سُجُودِ اَلسَّهْوِ وَالتِّلَاوَةِ وَالشُّكْرِ وَهُوَ مَشْرُوعٌ إِذَا: 1- زَادَ اَلْإِنْسَانُ فِي صَلَاةٍ رُكُوعًا أَوْ سُجُودًا أَوْ قِيَامًا, أَوْ قُعُودًا, سَهْوًا. 2- أَوْ نَقَصَ شَيْئًا مِنْ اَلْمَذْكُورَاتِ: أَتَى بِهِ وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ 3- أَوْ تَرَكَ وَاجِبًا مِنْ وَاجِبَاتِهَا سَهْوًا 4- أَوْ شَكَّ فِي زِيَادَةٍ أَوْ نُقْصَانٍ Bab “Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur” Sujud sahwi itu disyariatkan apabila: Seseorang menambah dalam shalatnya rukuk, sujud, berdiri, atau duduk dalam keadaan lupa. Kekurangan sesuatu dari yang disebutkan tadi, maka ia melakukannya kembali lalu melakukan sujud sahwi. Meninggalkan salah satu wajib shalat dalam keadaan lupa. Ragu-ragu adanya penambahan atau pengurangan.   Pengertian sujud sahwi Sahwu secara bahasa berarti lalai dari sesuatu. Seseorang lupa dalam shalatnya, berarti ia lalai dari sesuatu dari shalatnya. Secara istilah, sahwu adalah lalai dari sesuatu dalam shalat. Sujud sahwi berarti dua kali sujud yang dilakukan pada akhir shalat atau bakda shalat untuk menutupi kekurangan. Sujud sahwi disebut demikian karena dilakukan ketika lupa (idhafah al-musabbab lis sabab). Berarti tidak ada sujud sahwi bagi orang yang tidak tahu.   Fungsi sujud sahwi dan sebabnya Fungsi sujud sahwi adalah untuk menutupi kekurangan dalam shalat dan untuk mengalahkan setan. Sebab-sebab sujud sahwi secara umum ada tiga yaitu: (1) adanya penambahan, (2) adanya kekurangan, (3) adanya keragu-raguan.   Dalil-dalil tentang pensyariatan sujud sahwi Pertama: Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ “Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari, no. 1231 dan Muslim, no. 389) Baca Juga: Panduan Sujud Syukur Kedua: Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِحْدَى صَلَاتَيْ الْعَشِيِّ إِمَّا الظُّهْرَ وَإِمَّا الْعَصْرَ فَسَلَّمَ فِي رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ أَتَى جِذْعًا فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ فَاسْتَنَدَ إِلَيْهَا مُغْضَبًا وَفِي الْقَوْمِ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرَ فَهَابَا أَنْ يَتَكَلَّمَا وَخَرَجَ سَرَعَانُ النَّاسِ قُصِرَتْ الصَّلَاةُ فَقَامَ ذُو الْيَدَيْنِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقُصِرَتْ الصَّلَاةُ أَمْ نَسِيتَ فَنَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينًا وَشِمَالًا فَقَالَ مَا يَقُولُ ذُو الْيَدَيْنِ قَالُوا صَدَقَ لَمْ تُصَلِّ إِلَّا رَكْعَتَيْنِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَسَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ فَرَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ وَرَفَعَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat pada salah satu dari dua shalat petang, mungkin shalat Zhuhur atau Ashar. Namun pada raka’at kedua, beliau sudah mengucapkan salam. Kemudian beliau pergi ke sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid, lalu beliau bersandar ke pohon tersebut dalam keadaan marah. Di antara jamaah terdapat Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berbicara. Orang-orang yang suka cepat-cepat telah keluar sambil berujar, “Shalat telah diqoshor (dipendekkan).” Sekonyong-konyong Dzul Yadain berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah shalat dipendekkan ataukah anda lupa?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menengok ke kanan dan ke kiri, lalu bersabda, “Betulkah apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain tadi?” Jawab mereka, “Betul, wahai Rasulullah. Engkau shalat hanya dua rakaat.” Lalu beliau shalat dua rakaat lagi, lalu memberi salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari, no. 1229 dan Muslim, no. 573)   Ketiga: Hadits ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلَّى الْعَصْرَ فَسَلَّمَ فِى ثَلاَثِ رَكَعَاتٍ ثُمَّ دَخَلَ مَنْزِلَهُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ الْخِرْبَاقُ وَكَانَ فِى يَدَيْهِ طُولٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَذَكَرَ لَهُ صَنِيعَهُ. وَخَرَجَ غَضْبَانَ يَجُرُّ رِدَاءَهُ حَتَّى انْتَهَى إِلَى النَّاسِ فَقَالَ « أَصَدَقَ هَذَا ». قَالُوا نَعَمْ. فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat ‘Ashar lalu beliau salam pada raka’at ketiga. Setelah itu beliau memasuki rumahnya. Lalu seorang laki-laki yang bernama al-Khirbaq (yang tangannya panjang) menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah!” Lalu ia menyebutkan sesuatu yang dikerjakan oleh beliau tadi. Akhirnya, beliau keluar dalam keadaan marah sambil menyeret rida’nya (pakaian bagian atas) hingga berhenti pada orang-orang seraya bertanya, “Apakah benar yang dikatakan orang ini?“ Mereka menjawab, “Ya benar”. Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim, no. 574)   Keempat: Hadits ‘Abdullah bin Buhainah radhiyallahu ‘anhu. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِي صَلَاةِ الظُّهْرِ وَعَلَيْهِ جُلُوسٌ فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ وَسَجَدَهُمَا النَّاسُ مَعَهُ مَكَانَ مَا نَسِيَ مِنْ الْجُلُوسِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Zhuhur namun tidak melakukan duduk (tasyahud awal). Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali, dan beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk sebelum. Beliau lakukan seperti ini sebelum salam. Maka orang-orang mengikuti sujud bersama beliau sebagai ganti yang terlupa dari duduk (tasyahud awal).” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)   Kelima: Hadits ‘Abdullah bin Mas’ud. صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَمْسًا فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَزِيدَ فِى الصَّلاَةِ قَالَ « وَمَا ذَاكَ ». قَالُوا صَلَّيْتَ خَمْسًا. قَالَ « إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَذْكُرُ كَمَا تَذْكُرُونَ وَأَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ ». ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَىِ السَّهْوِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima raka’at. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam shalat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?” Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan shalat lima raka’at.” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.” Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim no. 572) Baca Juga: Panduan Sujud Tilawah (1), Keutamaan dan Hukum Sujud Tilawah   Adanya penambahan dalam rukun shalat Yaitu dalam shalat wajib maupun shalat sunnah ada penambahan rukuk, sujud, berdiri, duduk dalam keadaan lupa, maka ia sujud sahwi sesudah salam. Dalilnya hadits Ibnu Mas’ud yang telah disebutkan sebelumnya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima rakaat. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam shalat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?” Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan shalat lima rakaat.” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.” Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim, no. 572)   Adanya kekurangan dalam rukun shalat Yaitu lupa sehingga kurang dalam rukuk, sujud, berdiri, duduk, begitu pula lupa membaca surah Al-Fatihah, maka ia kembali melakukannya karena yang disebutkan ini adalah rukun. Rukun tidaklah gugur dengan sekadar sujud sahwi, tetap rukun tersebut kembali dilakukan. Walaupun tetap ada sujud sahwi dalam kasus ini, di mana dilakukan bakda salam karena ketika sudah melakukan rukun tersebut, ia telah melakukan suatu penambahan dalam shalat. Dalil dalam hal ini adalah hadits Abu Hurairah berikut ini: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat pada salah satu dari dua shalat petang (al-‘asysyi), mungkin shalat Zhuhur atau Ashar. Namun pada rakaat kedua, beliau sudah mengucapkan salam. Kemudian beliau pergi ke sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid, lalu beliau bersandar ke pohon tersebut dalam keadaan marah. Di antara jamaah terdapat Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berbicara. Orang-orang yang suka cepat-cepat telah keluar sambil berujar, “Shalat telah diqashar (dipendekkan).” Sekonyong-konyong Dzul Yadain berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah shalat dipendekkan ataukah anda lupa?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menengok ke kanan dan ke kiri, lalu bersabda, “Betulkah apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain tadi?” Jawab mereka, “Betul, wahai Rasulullah. Engkau shalat hanya dua rakaat.” Lalu beliau shalat dua rakaat lagi, lalu memberi salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari, no. 1229 dan Muslim, no. 573)   Gerakan tambahan yang bukan termasuk jenis gerakan shalat Gerakan seperti ini walau jadi tambahan, tidak disyariatkan sujud sahwi. Gerakan ini berlaku hukum yang lima yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Contohnya: Melakukan gerakan yang sifatnya wajib, seperti ketika penduduk Quba’ beralih menghadap Kabah (sebelumnya menghadap Baitul Maqdis); Melakukan gerakan yang sifatnya sunnah, seperti menghadang orang yang lewat di hadapan orang yang shalat; Melakukan gerakan yang sifatnya mubah, seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah (putri Abul ‘Ash dan Zainab binti Muhammad) saat shalat, juga termasuk dalam hal ini adalah gerakan banyak dalam shalat khauf; Melakukan gerakan yang sifatnya makruh seperti menoleh tanpa ada hajat. Gerakan tambahan ini ditemukan sebabnya di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak disyaratkan sujud sahwi. Jika dari gerakan tambahan di atas termasuk yang disyariatkan, berarti termasuk ketaatan, tidak mengurangi pahala shalat. Sedangkan jika gerakan tersebut haram dilakukan, maka shalatnya batal.   Adanya kekurangan dengan meninggalkan wajib shalat Contohnya adalah meninggalkan tasyahud awal dan duduknya. Ini termasuk naqsh (kekurangan) dalam shalat. Solusinya adalah ditutup dengan sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam. Dalil masalah ini adalah hadits dari ‘Abdullah bin Buhainah: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Zhuhur namun tidak melakukan duduk (tasyahud awal). Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali, dan beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk sebelum. Beliau lakukan seperti ini sebelum salam. Maka orang-orang mengikuti sujud bersama beliau sebagai ganti yang terlupa dari duduk (tasyahud awal).” (HR. Bukhari, no. 1224 dan Muslim, no. 570)   Kaedah penting, kapan kita cukup kembali menambah rukun yang kurang Kaedah dari Syaikh As-Sa’di yang perlu diingat: Jika seseorang lupa hingga meninggalkan sesuatu dari shalatnya lalu terlanjur salam sebelum melakukannya, kemudian ia mengingatnya sedangkan waktunya tidak lama (jeda sebentar), maka yang ditinggalkan tersebut dilakukan lalu melakukan sujud sahwi. Namun jika secara ‘urf (menurut kebiasaan) dianggap jeda waktunya sudah lama, maka shalat tersebut diulang. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, hlm. 275.   Sujud sahwi karena keragu-raguan Ragu-ragu (syakk) yang dimaksudkan di sini adalah bimbang ada atau tidak adanya sesuatu dan kondisinya sama, atau ada yang bisa dikuatkan. Ini pengertian fuqaha. Sedangkan ragu-ragu (syakk) menurut ulama ushul adalah ada atau tidak adanya dinilai sama. Sedangkan kalau bisa dikuatkan disebut sangkaan kuat (zhann), sedangkan yang lemah disebut marjuh. Jika keragu-raguan itu terlalu banyak pada orang yang sedang shalat, maka tidak perlu dipedulikan. Jika tidak demikian, maka ada dua keadaan: Keadaan pertama: Jika ia ragu-ragu–semisal ragu telah shalat tiga atau empat rakaat–, kemudian ia mengingat dan bisa menguatkan di antara keragu-raguan tadi, maka ia pilih yang ia anggap yakin. Kemudian ia nantinya akan melakukan sujud sahwi sesudah salam. Hal ini berdasarkan hadits, dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian itu ragu-ragu dalam shalatnya, lantas bisa memutuskan manakah yang benar, maka hendaklah ia sempurnakan shalatnya, kemudian ia salam lalu melakukan dua kali sujud bakda salam.” (HR. Bukhari, no. 401 dan Muslim, no. 572) Keadaan kedua: Jika ia ragu-ragu–semisal ragu telah shalat tiga atau empat raka’at–, dan saat itu ia tidak bisa menguatkan di antara keragu-raguan tadi, maka ia pilih yang ia yakin (yaitu yang paling sedikit). Kemudian ia nantinya akan melakukan sujud sahwi sebelum salam. Mengenai permasalahan ini sudah dibahas pada hadits Abu Sa’id Al-Khudri. إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ “Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim, no. 571) Juga terdapat dalam hadits ‘Abdurahman bin ‘Auf, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَهَا أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ وَاحِدَةً صَلَّى أَوْ ثِنْتَيْنِ فَلْيَبْنِ عَلَى وَاحِدَةٍ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثِنْتَيْنِ صَلَّى أَوْ ثَلاَثًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثِنْتَيْنِ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثَلاَثًا صَلَّى أَوْ أَرْبَعًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثَلاَثٍ وَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ “Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu satu rakaat atau dua rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaknya ia hitung satu rakaat. Jika tidak tahu dua atau tiga rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung dua rakaat. Dan jika tidak tahu tiga atau empat rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung tiga rakaat. Setelah itu sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Tirmidzi no. 398 dan Ibnu Majah no. 1209. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1356) Yang perlu diperhatikan: Seseorang tidak perlu memperhatikan keragu-raguan dalam ibadah pada tiga keadaan: Jika hanya sekedar was-was yang tidak ada hakikatnya. Jika seseorang melakukan suatu ibadah selalu dilingkupi keragu-raguan, maka pada saat ini keragu-raguannya tidak perlu ia perhatikan. Jika keraguan-raguannya setelah selesai ibadah, maka tidak perlu diperhatikan selama itu bukan sesuatu yang yakin.       Diselesaikan di Dasinem Pogung Dalangan, 5 Jumadats Tsaniyyah 1441 H (30 Januari 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Download Download Tagscara sujud sahwi macam sujud manhajus salikin sujud sahwi


Apa pengertian sujud sahwi, apa fungsinya, kenapa sampai kita diperintahkan sujud sahwi. Kita akan lihat dari perkataan Syaikh As-Sa’di dalam Manhajus Salikin berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 1.1. Bab “Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur” 1.2. Pengertian sujud sahwi 1.3. Fungsi sujud sahwi dan sebabnya 1.4. Dalil-dalil tentang pensyariatan sujud sahwi 1.5. Adanya penambahan dalam rukun shalat 1.6. Adanya kekurangan dalam rukun shalat 1.7. Gerakan tambahan yang bukan termasuk jenis gerakan shalat 1.8. Adanya kekurangan dengan meninggalkan wajib shalat 1.9. Kaedah penting, kapan kita cukup kembali menambah rukun yang kurang 1.10. Sujud sahwi karena keragu-raguan # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin, بَابُ سُجُودِ اَلسَّهْوِ وَالتِّلَاوَةِ وَالشُّكْرِ وَهُوَ مَشْرُوعٌ إِذَا: 1- زَادَ اَلْإِنْسَانُ فِي صَلَاةٍ رُكُوعًا أَوْ سُجُودًا أَوْ قِيَامًا, أَوْ قُعُودًا, سَهْوًا. 2- أَوْ نَقَصَ شَيْئًا مِنْ اَلْمَذْكُورَاتِ: أَتَى بِهِ وَسَجَدَ لِلسَّهْوِ 3- أَوْ تَرَكَ وَاجِبًا مِنْ وَاجِبَاتِهَا سَهْوًا 4- أَوْ شَكَّ فِي زِيَادَةٍ أَوْ نُقْصَانٍ Bab “Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur” Sujud sahwi itu disyariatkan apabila: Seseorang menambah dalam shalatnya rukuk, sujud, berdiri, atau duduk dalam keadaan lupa. Kekurangan sesuatu dari yang disebutkan tadi, maka ia melakukannya kembali lalu melakukan sujud sahwi. Meninggalkan salah satu wajib shalat dalam keadaan lupa. Ragu-ragu adanya penambahan atau pengurangan.   Pengertian sujud sahwi Sahwu secara bahasa berarti lalai dari sesuatu. Seseorang lupa dalam shalatnya, berarti ia lalai dari sesuatu dari shalatnya. Secara istilah, sahwu adalah lalai dari sesuatu dalam shalat. Sujud sahwi berarti dua kali sujud yang dilakukan pada akhir shalat atau bakda shalat untuk menutupi kekurangan. Sujud sahwi disebut demikian karena dilakukan ketika lupa (idhafah al-musabbab lis sabab). Berarti tidak ada sujud sahwi bagi orang yang tidak tahu.   Fungsi sujud sahwi dan sebabnya Fungsi sujud sahwi adalah untuk menutupi kekurangan dalam shalat dan untuk mengalahkan setan. Sebab-sebab sujud sahwi secara umum ada tiga yaitu: (1) adanya penambahan, (2) adanya kekurangan, (3) adanya keragu-raguan.   Dalil-dalil tentang pensyariatan sujud sahwi Pertama: Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ “Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari, no. 1231 dan Muslim, no. 389) Baca Juga: Panduan Sujud Syukur Kedua: Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِحْدَى صَلَاتَيْ الْعَشِيِّ إِمَّا الظُّهْرَ وَإِمَّا الْعَصْرَ فَسَلَّمَ فِي رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ أَتَى جِذْعًا فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ فَاسْتَنَدَ إِلَيْهَا مُغْضَبًا وَفِي الْقَوْمِ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرَ فَهَابَا أَنْ يَتَكَلَّمَا وَخَرَجَ سَرَعَانُ النَّاسِ قُصِرَتْ الصَّلَاةُ فَقَامَ ذُو الْيَدَيْنِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقُصِرَتْ الصَّلَاةُ أَمْ نَسِيتَ فَنَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينًا وَشِمَالًا فَقَالَ مَا يَقُولُ ذُو الْيَدَيْنِ قَالُوا صَدَقَ لَمْ تُصَلِّ إِلَّا رَكْعَتَيْنِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَسَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ فَرَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ وَرَفَعَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat pada salah satu dari dua shalat petang, mungkin shalat Zhuhur atau Ashar. Namun pada raka’at kedua, beliau sudah mengucapkan salam. Kemudian beliau pergi ke sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid, lalu beliau bersandar ke pohon tersebut dalam keadaan marah. Di antara jamaah terdapat Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berbicara. Orang-orang yang suka cepat-cepat telah keluar sambil berujar, “Shalat telah diqoshor (dipendekkan).” Sekonyong-konyong Dzul Yadain berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah shalat dipendekkan ataukah anda lupa?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menengok ke kanan dan ke kiri, lalu bersabda, “Betulkah apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain tadi?” Jawab mereka, “Betul, wahai Rasulullah. Engkau shalat hanya dua rakaat.” Lalu beliau shalat dua rakaat lagi, lalu memberi salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari, no. 1229 dan Muslim, no. 573)   Ketiga: Hadits ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلَّى الْعَصْرَ فَسَلَّمَ فِى ثَلاَثِ رَكَعَاتٍ ثُمَّ دَخَلَ مَنْزِلَهُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ الْخِرْبَاقُ وَكَانَ فِى يَدَيْهِ طُولٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَذَكَرَ لَهُ صَنِيعَهُ. وَخَرَجَ غَضْبَانَ يَجُرُّ رِدَاءَهُ حَتَّى انْتَهَى إِلَى النَّاسِ فَقَالَ « أَصَدَقَ هَذَا ». قَالُوا نَعَمْ. فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat ‘Ashar lalu beliau salam pada raka’at ketiga. Setelah itu beliau memasuki rumahnya. Lalu seorang laki-laki yang bernama al-Khirbaq (yang tangannya panjang) menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah!” Lalu ia menyebutkan sesuatu yang dikerjakan oleh beliau tadi. Akhirnya, beliau keluar dalam keadaan marah sambil menyeret rida’nya (pakaian bagian atas) hingga berhenti pada orang-orang seraya bertanya, “Apakah benar yang dikatakan orang ini?“ Mereka menjawab, “Ya benar”. Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim, no. 574)   Keempat: Hadits ‘Abdullah bin Buhainah radhiyallahu ‘anhu. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِي صَلَاةِ الظُّهْرِ وَعَلَيْهِ جُلُوسٌ فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ وَسَجَدَهُمَا النَّاسُ مَعَهُ مَكَانَ مَا نَسِيَ مِنْ الْجُلُوسِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Zhuhur namun tidak melakukan duduk (tasyahud awal). Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali, dan beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk sebelum. Beliau lakukan seperti ini sebelum salam. Maka orang-orang mengikuti sujud bersama beliau sebagai ganti yang terlupa dari duduk (tasyahud awal).” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)   Kelima: Hadits ‘Abdullah bin Mas’ud. صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَمْسًا فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَزِيدَ فِى الصَّلاَةِ قَالَ « وَمَا ذَاكَ ». قَالُوا صَلَّيْتَ خَمْسًا. قَالَ « إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَذْكُرُ كَمَا تَذْكُرُونَ وَأَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ ». ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَىِ السَّهْوِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima raka’at. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam shalat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?” Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan shalat lima raka’at.” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.” Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim no. 572) Baca Juga: Panduan Sujud Tilawah (1), Keutamaan dan Hukum Sujud Tilawah   Adanya penambahan dalam rukun shalat Yaitu dalam shalat wajib maupun shalat sunnah ada penambahan rukuk, sujud, berdiri, duduk dalam keadaan lupa, maka ia sujud sahwi sesudah salam. Dalilnya hadits Ibnu Mas’ud yang telah disebutkan sebelumnya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima rakaat. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam shalat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?” Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan shalat lima rakaat.” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.” Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim, no. 572)   Adanya kekurangan dalam rukun shalat Yaitu lupa sehingga kurang dalam rukuk, sujud, berdiri, duduk, begitu pula lupa membaca surah Al-Fatihah, maka ia kembali melakukannya karena yang disebutkan ini adalah rukun. Rukun tidaklah gugur dengan sekadar sujud sahwi, tetap rukun tersebut kembali dilakukan. Walaupun tetap ada sujud sahwi dalam kasus ini, di mana dilakukan bakda salam karena ketika sudah melakukan rukun tersebut, ia telah melakukan suatu penambahan dalam shalat. Dalil dalam hal ini adalah hadits Abu Hurairah berikut ini: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat pada salah satu dari dua shalat petang (al-‘asysyi), mungkin shalat Zhuhur atau Ashar. Namun pada rakaat kedua, beliau sudah mengucapkan salam. Kemudian beliau pergi ke sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid, lalu beliau bersandar ke pohon tersebut dalam keadaan marah. Di antara jamaah terdapat Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berbicara. Orang-orang yang suka cepat-cepat telah keluar sambil berujar, “Shalat telah diqashar (dipendekkan).” Sekonyong-konyong Dzul Yadain berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah shalat dipendekkan ataukah anda lupa?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menengok ke kanan dan ke kiri, lalu bersabda, “Betulkah apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain tadi?” Jawab mereka, “Betul, wahai Rasulullah. Engkau shalat hanya dua rakaat.” Lalu beliau shalat dua rakaat lagi, lalu memberi salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari, no. 1229 dan Muslim, no. 573)   Gerakan tambahan yang bukan termasuk jenis gerakan shalat Gerakan seperti ini walau jadi tambahan, tidak disyariatkan sujud sahwi. Gerakan ini berlaku hukum yang lima yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Contohnya: Melakukan gerakan yang sifatnya wajib, seperti ketika penduduk Quba’ beralih menghadap Kabah (sebelumnya menghadap Baitul Maqdis); Melakukan gerakan yang sifatnya sunnah, seperti menghadang orang yang lewat di hadapan orang yang shalat; Melakukan gerakan yang sifatnya mubah, seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah (putri Abul ‘Ash dan Zainab binti Muhammad) saat shalat, juga termasuk dalam hal ini adalah gerakan banyak dalam shalat khauf; Melakukan gerakan yang sifatnya makruh seperti menoleh tanpa ada hajat. Gerakan tambahan ini ditemukan sebabnya di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak disyaratkan sujud sahwi. Jika dari gerakan tambahan di atas termasuk yang disyariatkan, berarti termasuk ketaatan, tidak mengurangi pahala shalat. Sedangkan jika gerakan tersebut haram dilakukan, maka shalatnya batal.   Adanya kekurangan dengan meninggalkan wajib shalat Contohnya adalah meninggalkan tasyahud awal dan duduknya. Ini termasuk naqsh (kekurangan) dalam shalat. Solusinya adalah ditutup dengan sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam. Dalil masalah ini adalah hadits dari ‘Abdullah bin Buhainah: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Zhuhur namun tidak melakukan duduk (tasyahud awal). Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali, dan beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk sebelum. Beliau lakukan seperti ini sebelum salam. Maka orang-orang mengikuti sujud bersama beliau sebagai ganti yang terlupa dari duduk (tasyahud awal).” (HR. Bukhari, no. 1224 dan Muslim, no. 570)   Kaedah penting, kapan kita cukup kembali menambah rukun yang kurang Kaedah dari Syaikh As-Sa’di yang perlu diingat: Jika seseorang lupa hingga meninggalkan sesuatu dari shalatnya lalu terlanjur salam sebelum melakukannya, kemudian ia mengingatnya sedangkan waktunya tidak lama (jeda sebentar), maka yang ditinggalkan tersebut dilakukan lalu melakukan sujud sahwi. Namun jika secara ‘urf (menurut kebiasaan) dianggap jeda waktunya sudah lama, maka shalat tersebut diulang. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, hlm. 275.   Sujud sahwi karena keragu-raguan Ragu-ragu (syakk) yang dimaksudkan di sini adalah bimbang ada atau tidak adanya sesuatu dan kondisinya sama, atau ada yang bisa dikuatkan. Ini pengertian fuqaha. Sedangkan ragu-ragu (syakk) menurut ulama ushul adalah ada atau tidak adanya dinilai sama. Sedangkan kalau bisa dikuatkan disebut sangkaan kuat (zhann), sedangkan yang lemah disebut marjuh. Jika keragu-raguan itu terlalu banyak pada orang yang sedang shalat, maka tidak perlu dipedulikan. Jika tidak demikian, maka ada dua keadaan: Keadaan pertama: Jika ia ragu-ragu–semisal ragu telah shalat tiga atau empat rakaat–, kemudian ia mengingat dan bisa menguatkan di antara keragu-raguan tadi, maka ia pilih yang ia anggap yakin. Kemudian ia nantinya akan melakukan sujud sahwi sesudah salam. Hal ini berdasarkan hadits, dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian itu ragu-ragu dalam shalatnya, lantas bisa memutuskan manakah yang benar, maka hendaklah ia sempurnakan shalatnya, kemudian ia salam lalu melakukan dua kali sujud bakda salam.” (HR. Bukhari, no. 401 dan Muslim, no. 572) Keadaan kedua: Jika ia ragu-ragu–semisal ragu telah shalat tiga atau empat raka’at–, dan saat itu ia tidak bisa menguatkan di antara keragu-raguan tadi, maka ia pilih yang ia yakin (yaitu yang paling sedikit). Kemudian ia nantinya akan melakukan sujud sahwi sebelum salam. Mengenai permasalahan ini sudah dibahas pada hadits Abu Sa’id Al-Khudri. إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ “Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim, no. 571) Juga terdapat dalam hadits ‘Abdurahman bin ‘Auf, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَهَا أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ وَاحِدَةً صَلَّى أَوْ ثِنْتَيْنِ فَلْيَبْنِ عَلَى وَاحِدَةٍ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثِنْتَيْنِ صَلَّى أَوْ ثَلاَثًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثِنْتَيْنِ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثَلاَثًا صَلَّى أَوْ أَرْبَعًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثَلاَثٍ وَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ “Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu satu rakaat atau dua rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaknya ia hitung satu rakaat. Jika tidak tahu dua atau tiga rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung dua rakaat. Dan jika tidak tahu tiga atau empat rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung tiga rakaat. Setelah itu sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Tirmidzi no. 398 dan Ibnu Majah no. 1209. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1356) Yang perlu diperhatikan: Seseorang tidak perlu memperhatikan keragu-raguan dalam ibadah pada tiga keadaan: Jika hanya sekedar was-was yang tidak ada hakikatnya. Jika seseorang melakukan suatu ibadah selalu dilingkupi keragu-raguan, maka pada saat ini keragu-raguannya tidak perlu ia perhatikan. Jika keraguan-raguannya setelah selesai ibadah, maka tidak perlu diperhatikan selama itu bukan sesuatu yang yakin.       Diselesaikan di Dasinem Pogung Dalangan, 5 Jumadats Tsaniyyah 1441 H (30 Januari 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Download Download Tagscara sujud sahwi macam sujud manhajus salikin sujud sahwi

Khutbah Jumat: Menyikapi Virus Corona

Bagaimana kita menghadapi virus corona? Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Tawakkal kepada Allah 1.2. Kedua: Menjaga aturan Allah 1.3. Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar 1.4. Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab 1.5. Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. 1.6. Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita 1.7. Ketujuh: Bersabar 1.8. Penutup: Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi besar kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat kepada beliau sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Pada khutbah Jumat kali ini, kita akan membahas virus corona dari Wuhan China yang mulai membuat kaum muslimin di negeri kita ini gelisah. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), virus corona adalah adalah kelompok virus yang umumnya menjangkiti hewan. Hanya dalam kasus yang jarang terjadi dapat ditularkan pada hewan ke manusia, seperti yang terjadi di Wuhan, China. Virus corona dapat membuat orang sakit pneumonia Wuhan atau pneumonia China. Penyakit ini berbeda dengan jenis pneumonia biasa karena jenis virus yang berbeda pula. Bagian tubuh yang terserang biasanya adalah saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, mirip seperti flu biasa.  Gejala-gejala yang muncul meliputi pilek, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala, dan demam. Untuk demam, yang membedakannya dengan gejala penyakit lainnya adalah waktu serangan atau inkubasinya yang lebih lama, yaitu mencapai 14 hari. WHO menyatakan virus dapat menyebar dari kontak manusia dengan hewan dan manusia dengan manusia. Hingga saat ini belum diketahui hewan apa yang menyebarkan virus tersebut. Dugaan sementara mengarah pada ular dan kelelawar.   Berikut adalah beberapa nasihat dari Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazaq Al-Badr (guru besar di Universitas Islam Madinah dan pengajar di Masjid Nabawi) yang kami ringkaskan dan kembangkan bagaimana kita seharusnya menghadapi virus yang satu ini: Pertama: Tawakkal kepada Allah Setiap muslim hendaknya pasrah dan tawakkal kepada Allah. Ingatlah segala sesuatu atas kuasa Allah dan sudah menjadi takdir-Nya. Ayat-ayat dan hadits-hadits berikut jadi renungan kita. Dalil pertama, مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”  (QS. At-Taghabun: 11) Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ “Ketahuilah apabila semua umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka pun berkumpul untuk menimpakan bahaya kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak dapat membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering.” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih). Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim, no. 2653) Dalam hadits lainnya disebutkan, إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ “Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin) adalah qalam (pena), kemudian Allah berfirman, ‘Tulislah.’ Pena berkata, ‘Apa yang harus aku tulis.’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya.’” (HR. Tirmidzi, no. 2155. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kedua: Menjaga aturan Allah Ingatlah kalau kita menjaga aturan Allah memerhatikan perintah dan menjauhi larangan, pasti Allah akan menjaga kita pula. Dalam nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab Lakukanlah sebab dan lakukan berbagai upaya uintuk mengobati penyakit. Berobat dan mencari sebab tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dalam hadits disebutkan tentang khasiat kurma, مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ “Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Untuk menghadapi wabah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam hadits dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ “Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)   Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، إِلاَّ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ “Tidaklah seorang hamba mengucapkan setiap pagi dari setiap harinya dan setiap petang dari setiap malamnya kalimat: BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI-UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAA’ WA HUWAS SAMII’UL ‘ALIIM (dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit, dan Dialah Yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak aka nada apa pun yang membahayakannya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). [HR. Abu Daud, no. 5088; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3388. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]. Disebutkan dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan.” (HR. Bukhari no. 5009 dan Muslim no. 808) Juga ada anjuran membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ خُبَيْبٍ – بِضَمِّ الخَاءِ المُعْجَمَةِ – – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اقْرَأْ : قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، والمُعَوِّذَتَيْنِ حِيْنَ تُمْسِي وَحِينَ تُصْبحُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقاَلَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. ‘Abdullah bin Khubaib (dengan mendhammahkan kha’ mu’jamah) radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepadaku, ‘Bacalah: Qul huwallahu ahad (surah Al-Ikhlash) dan Al-Mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas) saat petang dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka itu mencukupkanmu dari segala sesuatunya.” (HR. Abu Daud, no. 5082 dan Tirmidzi, no. 3575. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Ini juga bacaan yang terkandung permohonan perlindungan secara sempurna dari berbagai mara bahaya, dibaca sekali ketika pagi dan petang: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ ALLAHUMMA INNII AS-ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AAFIYAH FID DUNYAA WAL AAKHIROH. ALLAHUMMA INNII AS-ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AAFIYAH FII DIINII WA DUN-YAYA WA AHLII WA MAALII. ALLAHUMAS-TUR ‘AWROOTII WA AAMIN ROW’AATII. ALLAHUMMAHFAZH-NII MIM BAYNI YADAYYA WA MIN KHOLFII WA ‘AN YAMIINII WA ‘AN SYIMAALII WA MIN FAWQII WA A’UDZU BI ‘AZHOMATIK AN UGHTALA MIN TAHTII. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Bacaan Dzikir Petang Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita Wajib bagi setiap muslim tidak hanyut dan terlena dengan kabar-kabar dusta atau kita biasa sebut dengan HOAX. Misal berita-berita HOAX yang tersebar di media sosial dan WA: Kurma harus dicuci bersih karena mengandung virus corona yang berasal dari kelelawar. Ini info yang tidak benar. Virus corona bisa disembuhkan dengan bawang putih. Faktanya, menurut Ahli vaksin dari OMNI Hospitals Pulomas, dr Dirga Sakti Rambe, klaim bawang putih dapat menyembuhkan virus corona bisa dipastikan tidak benar alias hoaks. Menurutnya hingga saat ini belum ada obat atau vaksin yang teruji bisa menghalau virus. Ditegaskan juga oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu bahwa belum ada vaksin maupun obat untuk Virus Corona baru ini. HP Xiaomi buatan China dapat menularkan virus corona. Yang benar virus corona tidak bisa hidup jika menempel di benda mati. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).   Ketujuh: Bersabar Allah Ta’ala berfirman, وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (segala sesuatu milik Allah dan kembali kepada Allah). Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  (QS. Al-Baqarah: 155-157).   Penutup: Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam ‘Syuabul-Iman’, dari Syuraih Al-Qadhi rahimahullah ia berkata, “Sesungguhnya aku ditimpa musibah dan aku memuji kepada Allah karena empat hal: Aku memuji Allah atas ujian yang tidak lebih besar dari yang menimpa ini. Aku memuji Allah tatkala aku diberikan kesabaran atasnya. Aku memuji Allah karena diberikan taufik mengucapkan kalimat Istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un) hingga mengapai pahalanya. Aku memuji Allah karena musibah yang menimpaku bukan musibah dalam agamaku.” Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Baca Juga: Hukum Vaksinasi dari Enzim Babi Kaedah Fikih Memahami Hukum Vaksinasi Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 31 Januari 2020, 6 Jumadats Tsaniyyah 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscorona khutbah jumat menyikapi virus corona musibah penyakit sabar sakit ujian virus virus corona wabah penyakit

Khutbah Jumat: Menyikapi Virus Corona

Bagaimana kita menghadapi virus corona? Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Tawakkal kepada Allah 1.2. Kedua: Menjaga aturan Allah 1.3. Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar 1.4. Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab 1.5. Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. 1.6. Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita 1.7. Ketujuh: Bersabar 1.8. Penutup: Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi besar kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat kepada beliau sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Pada khutbah Jumat kali ini, kita akan membahas virus corona dari Wuhan China yang mulai membuat kaum muslimin di negeri kita ini gelisah. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), virus corona adalah adalah kelompok virus yang umumnya menjangkiti hewan. Hanya dalam kasus yang jarang terjadi dapat ditularkan pada hewan ke manusia, seperti yang terjadi di Wuhan, China. Virus corona dapat membuat orang sakit pneumonia Wuhan atau pneumonia China. Penyakit ini berbeda dengan jenis pneumonia biasa karena jenis virus yang berbeda pula. Bagian tubuh yang terserang biasanya adalah saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, mirip seperti flu biasa.  Gejala-gejala yang muncul meliputi pilek, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala, dan demam. Untuk demam, yang membedakannya dengan gejala penyakit lainnya adalah waktu serangan atau inkubasinya yang lebih lama, yaitu mencapai 14 hari. WHO menyatakan virus dapat menyebar dari kontak manusia dengan hewan dan manusia dengan manusia. Hingga saat ini belum diketahui hewan apa yang menyebarkan virus tersebut. Dugaan sementara mengarah pada ular dan kelelawar.   Berikut adalah beberapa nasihat dari Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazaq Al-Badr (guru besar di Universitas Islam Madinah dan pengajar di Masjid Nabawi) yang kami ringkaskan dan kembangkan bagaimana kita seharusnya menghadapi virus yang satu ini: Pertama: Tawakkal kepada Allah Setiap muslim hendaknya pasrah dan tawakkal kepada Allah. Ingatlah segala sesuatu atas kuasa Allah dan sudah menjadi takdir-Nya. Ayat-ayat dan hadits-hadits berikut jadi renungan kita. Dalil pertama, مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”  (QS. At-Taghabun: 11) Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ “Ketahuilah apabila semua umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka pun berkumpul untuk menimpakan bahaya kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak dapat membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering.” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih). Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim, no. 2653) Dalam hadits lainnya disebutkan, إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ “Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin) adalah qalam (pena), kemudian Allah berfirman, ‘Tulislah.’ Pena berkata, ‘Apa yang harus aku tulis.’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya.’” (HR. Tirmidzi, no. 2155. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kedua: Menjaga aturan Allah Ingatlah kalau kita menjaga aturan Allah memerhatikan perintah dan menjauhi larangan, pasti Allah akan menjaga kita pula. Dalam nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab Lakukanlah sebab dan lakukan berbagai upaya uintuk mengobati penyakit. Berobat dan mencari sebab tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dalam hadits disebutkan tentang khasiat kurma, مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ “Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Untuk menghadapi wabah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam hadits dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ “Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)   Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، إِلاَّ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ “Tidaklah seorang hamba mengucapkan setiap pagi dari setiap harinya dan setiap petang dari setiap malamnya kalimat: BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI-UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAA’ WA HUWAS SAMII’UL ‘ALIIM (dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit, dan Dialah Yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak aka nada apa pun yang membahayakannya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). [HR. Abu Daud, no. 5088; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3388. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]. Disebutkan dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan.” (HR. Bukhari no. 5009 dan Muslim no. 808) Juga ada anjuran membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ خُبَيْبٍ – بِضَمِّ الخَاءِ المُعْجَمَةِ – – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اقْرَأْ : قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، والمُعَوِّذَتَيْنِ حِيْنَ تُمْسِي وَحِينَ تُصْبحُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقاَلَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. ‘Abdullah bin Khubaib (dengan mendhammahkan kha’ mu’jamah) radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepadaku, ‘Bacalah: Qul huwallahu ahad (surah Al-Ikhlash) dan Al-Mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas) saat petang dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka itu mencukupkanmu dari segala sesuatunya.” (HR. Abu Daud, no. 5082 dan Tirmidzi, no. 3575. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Ini juga bacaan yang terkandung permohonan perlindungan secara sempurna dari berbagai mara bahaya, dibaca sekali ketika pagi dan petang: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ ALLAHUMMA INNII AS-ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AAFIYAH FID DUNYAA WAL AAKHIROH. ALLAHUMMA INNII AS-ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AAFIYAH FII DIINII WA DUN-YAYA WA AHLII WA MAALII. ALLAHUMAS-TUR ‘AWROOTII WA AAMIN ROW’AATII. ALLAHUMMAHFAZH-NII MIM BAYNI YADAYYA WA MIN KHOLFII WA ‘AN YAMIINII WA ‘AN SYIMAALII WA MIN FAWQII WA A’UDZU BI ‘AZHOMATIK AN UGHTALA MIN TAHTII. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Bacaan Dzikir Petang Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita Wajib bagi setiap muslim tidak hanyut dan terlena dengan kabar-kabar dusta atau kita biasa sebut dengan HOAX. Misal berita-berita HOAX yang tersebar di media sosial dan WA: Kurma harus dicuci bersih karena mengandung virus corona yang berasal dari kelelawar. Ini info yang tidak benar. Virus corona bisa disembuhkan dengan bawang putih. Faktanya, menurut Ahli vaksin dari OMNI Hospitals Pulomas, dr Dirga Sakti Rambe, klaim bawang putih dapat menyembuhkan virus corona bisa dipastikan tidak benar alias hoaks. Menurutnya hingga saat ini belum ada obat atau vaksin yang teruji bisa menghalau virus. Ditegaskan juga oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu bahwa belum ada vaksin maupun obat untuk Virus Corona baru ini. HP Xiaomi buatan China dapat menularkan virus corona. Yang benar virus corona tidak bisa hidup jika menempel di benda mati. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).   Ketujuh: Bersabar Allah Ta’ala berfirman, وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (segala sesuatu milik Allah dan kembali kepada Allah). Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  (QS. Al-Baqarah: 155-157).   Penutup: Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam ‘Syuabul-Iman’, dari Syuraih Al-Qadhi rahimahullah ia berkata, “Sesungguhnya aku ditimpa musibah dan aku memuji kepada Allah karena empat hal: Aku memuji Allah atas ujian yang tidak lebih besar dari yang menimpa ini. Aku memuji Allah tatkala aku diberikan kesabaran atasnya. Aku memuji Allah karena diberikan taufik mengucapkan kalimat Istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un) hingga mengapai pahalanya. Aku memuji Allah karena musibah yang menimpaku bukan musibah dalam agamaku.” Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Baca Juga: Hukum Vaksinasi dari Enzim Babi Kaedah Fikih Memahami Hukum Vaksinasi Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 31 Januari 2020, 6 Jumadats Tsaniyyah 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscorona khutbah jumat menyikapi virus corona musibah penyakit sabar sakit ujian virus virus corona wabah penyakit
Bagaimana kita menghadapi virus corona? Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Tawakkal kepada Allah 1.2. Kedua: Menjaga aturan Allah 1.3. Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar 1.4. Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab 1.5. Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. 1.6. Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita 1.7. Ketujuh: Bersabar 1.8. Penutup: Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi besar kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat kepada beliau sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Pada khutbah Jumat kali ini, kita akan membahas virus corona dari Wuhan China yang mulai membuat kaum muslimin di negeri kita ini gelisah. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), virus corona adalah adalah kelompok virus yang umumnya menjangkiti hewan. Hanya dalam kasus yang jarang terjadi dapat ditularkan pada hewan ke manusia, seperti yang terjadi di Wuhan, China. Virus corona dapat membuat orang sakit pneumonia Wuhan atau pneumonia China. Penyakit ini berbeda dengan jenis pneumonia biasa karena jenis virus yang berbeda pula. Bagian tubuh yang terserang biasanya adalah saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, mirip seperti flu biasa.  Gejala-gejala yang muncul meliputi pilek, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala, dan demam. Untuk demam, yang membedakannya dengan gejala penyakit lainnya adalah waktu serangan atau inkubasinya yang lebih lama, yaitu mencapai 14 hari. WHO menyatakan virus dapat menyebar dari kontak manusia dengan hewan dan manusia dengan manusia. Hingga saat ini belum diketahui hewan apa yang menyebarkan virus tersebut. Dugaan sementara mengarah pada ular dan kelelawar.   Berikut adalah beberapa nasihat dari Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazaq Al-Badr (guru besar di Universitas Islam Madinah dan pengajar di Masjid Nabawi) yang kami ringkaskan dan kembangkan bagaimana kita seharusnya menghadapi virus yang satu ini: Pertama: Tawakkal kepada Allah Setiap muslim hendaknya pasrah dan tawakkal kepada Allah. Ingatlah segala sesuatu atas kuasa Allah dan sudah menjadi takdir-Nya. Ayat-ayat dan hadits-hadits berikut jadi renungan kita. Dalil pertama, مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”  (QS. At-Taghabun: 11) Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ “Ketahuilah apabila semua umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka pun berkumpul untuk menimpakan bahaya kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak dapat membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering.” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih). Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim, no. 2653) Dalam hadits lainnya disebutkan, إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ “Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin) adalah qalam (pena), kemudian Allah berfirman, ‘Tulislah.’ Pena berkata, ‘Apa yang harus aku tulis.’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya.’” (HR. Tirmidzi, no. 2155. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kedua: Menjaga aturan Allah Ingatlah kalau kita menjaga aturan Allah memerhatikan perintah dan menjauhi larangan, pasti Allah akan menjaga kita pula. Dalam nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab Lakukanlah sebab dan lakukan berbagai upaya uintuk mengobati penyakit. Berobat dan mencari sebab tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dalam hadits disebutkan tentang khasiat kurma, مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ “Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Untuk menghadapi wabah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam hadits dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ “Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)   Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، إِلاَّ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ “Tidaklah seorang hamba mengucapkan setiap pagi dari setiap harinya dan setiap petang dari setiap malamnya kalimat: BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI-UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAA’ WA HUWAS SAMII’UL ‘ALIIM (dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit, dan Dialah Yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak aka nada apa pun yang membahayakannya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). [HR. Abu Daud, no. 5088; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3388. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]. Disebutkan dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan.” (HR. Bukhari no. 5009 dan Muslim no. 808) Juga ada anjuran membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ خُبَيْبٍ – بِضَمِّ الخَاءِ المُعْجَمَةِ – – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اقْرَأْ : قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، والمُعَوِّذَتَيْنِ حِيْنَ تُمْسِي وَحِينَ تُصْبحُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقاَلَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. ‘Abdullah bin Khubaib (dengan mendhammahkan kha’ mu’jamah) radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepadaku, ‘Bacalah: Qul huwallahu ahad (surah Al-Ikhlash) dan Al-Mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas) saat petang dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka itu mencukupkanmu dari segala sesuatunya.” (HR. Abu Daud, no. 5082 dan Tirmidzi, no. 3575. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Ini juga bacaan yang terkandung permohonan perlindungan secara sempurna dari berbagai mara bahaya, dibaca sekali ketika pagi dan petang: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ ALLAHUMMA INNII AS-ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AAFIYAH FID DUNYAA WAL AAKHIROH. ALLAHUMMA INNII AS-ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AAFIYAH FII DIINII WA DUN-YAYA WA AHLII WA MAALII. ALLAHUMAS-TUR ‘AWROOTII WA AAMIN ROW’AATII. ALLAHUMMAHFAZH-NII MIM BAYNI YADAYYA WA MIN KHOLFII WA ‘AN YAMIINII WA ‘AN SYIMAALII WA MIN FAWQII WA A’UDZU BI ‘AZHOMATIK AN UGHTALA MIN TAHTII. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Bacaan Dzikir Petang Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita Wajib bagi setiap muslim tidak hanyut dan terlena dengan kabar-kabar dusta atau kita biasa sebut dengan HOAX. Misal berita-berita HOAX yang tersebar di media sosial dan WA: Kurma harus dicuci bersih karena mengandung virus corona yang berasal dari kelelawar. Ini info yang tidak benar. Virus corona bisa disembuhkan dengan bawang putih. Faktanya, menurut Ahli vaksin dari OMNI Hospitals Pulomas, dr Dirga Sakti Rambe, klaim bawang putih dapat menyembuhkan virus corona bisa dipastikan tidak benar alias hoaks. Menurutnya hingga saat ini belum ada obat atau vaksin yang teruji bisa menghalau virus. Ditegaskan juga oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu bahwa belum ada vaksin maupun obat untuk Virus Corona baru ini. HP Xiaomi buatan China dapat menularkan virus corona. Yang benar virus corona tidak bisa hidup jika menempel di benda mati. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).   Ketujuh: Bersabar Allah Ta’ala berfirman, وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (segala sesuatu milik Allah dan kembali kepada Allah). Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  (QS. Al-Baqarah: 155-157).   Penutup: Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam ‘Syuabul-Iman’, dari Syuraih Al-Qadhi rahimahullah ia berkata, “Sesungguhnya aku ditimpa musibah dan aku memuji kepada Allah karena empat hal: Aku memuji Allah atas ujian yang tidak lebih besar dari yang menimpa ini. Aku memuji Allah tatkala aku diberikan kesabaran atasnya. Aku memuji Allah karena diberikan taufik mengucapkan kalimat Istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un) hingga mengapai pahalanya. Aku memuji Allah karena musibah yang menimpaku bukan musibah dalam agamaku.” Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Baca Juga: Hukum Vaksinasi dari Enzim Babi Kaedah Fikih Memahami Hukum Vaksinasi Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 31 Januari 2020, 6 Jumadats Tsaniyyah 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscorona khutbah jumat menyikapi virus corona musibah penyakit sabar sakit ujian virus virus corona wabah penyakit


Bagaimana kita menghadapi virus corona? Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Tawakkal kepada Allah 1.2. Kedua: Menjaga aturan Allah 1.3. Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar 1.4. Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab 1.5. Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. 1.6. Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita 1.7. Ketujuh: Bersabar 1.8. Penutup: Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi besar kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat kepada beliau sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Pada khutbah Jumat kali ini, kita akan membahas virus corona dari Wuhan China yang mulai membuat kaum muslimin di negeri kita ini gelisah. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), virus corona adalah adalah kelompok virus yang umumnya menjangkiti hewan. Hanya dalam kasus yang jarang terjadi dapat ditularkan pada hewan ke manusia, seperti yang terjadi di Wuhan, China. Virus corona dapat membuat orang sakit pneumonia Wuhan atau pneumonia China. Penyakit ini berbeda dengan jenis pneumonia biasa karena jenis virus yang berbeda pula. Bagian tubuh yang terserang biasanya adalah saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, mirip seperti flu biasa.  Gejala-gejala yang muncul meliputi pilek, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala, dan demam. Untuk demam, yang membedakannya dengan gejala penyakit lainnya adalah waktu serangan atau inkubasinya yang lebih lama, yaitu mencapai 14 hari. WHO menyatakan virus dapat menyebar dari kontak manusia dengan hewan dan manusia dengan manusia. Hingga saat ini belum diketahui hewan apa yang menyebarkan virus tersebut. Dugaan sementara mengarah pada ular dan kelelawar.   Berikut adalah beberapa nasihat dari Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazaq Al-Badr (guru besar di Universitas Islam Madinah dan pengajar di Masjid Nabawi) yang kami ringkaskan dan kembangkan bagaimana kita seharusnya menghadapi virus yang satu ini: Pertama: Tawakkal kepada Allah Setiap muslim hendaknya pasrah dan tawakkal kepada Allah. Ingatlah segala sesuatu atas kuasa Allah dan sudah menjadi takdir-Nya. Ayat-ayat dan hadits-hadits berikut jadi renungan kita. Dalil pertama, مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”  (QS. At-Taghabun: 11) Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ “Ketahuilah apabila semua umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka pun berkumpul untuk menimpakan bahaya kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak dapat membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering.” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih). Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim, no. 2653) Dalam hadits lainnya disebutkan, إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ “Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin) adalah qalam (pena), kemudian Allah berfirman, ‘Tulislah.’ Pena berkata, ‘Apa yang harus aku tulis.’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya.’” (HR. Tirmidzi, no. 2155. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kedua: Menjaga aturan Allah Ingatlah kalau kita menjaga aturan Allah memerhatikan perintah dan menjauhi larangan, pasti Allah akan menjaga kita pula. Dalam nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Ketiga: Ingatlah keadaan seorang mukmin antara bersyukur dan bersabar Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Keempat: Lakukan ikhtiar dan sebab Lakukanlah sebab dan lakukan berbagai upaya uintuk mengobati penyakit. Berobat dan mencari sebab tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dalam hadits disebutkan tentang khasiat kurma, مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ “Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Untuk menghadapi wabah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam hadits dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ “Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)   Kelima: Perkuat diri dengan dzikir, terutama sekali rutinkan dzikir pagi dan petang. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، إِلاَّ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ “Tidaklah seorang hamba mengucapkan setiap pagi dari setiap harinya dan setiap petang dari setiap malamnya kalimat: BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI-UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAA’ WA HUWAS SAMII’UL ‘ALIIM (dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit, dan Dialah Yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak aka nada apa pun yang membahayakannya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). [HR. Abu Daud, no. 5088; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3388. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]. Disebutkan dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan.” (HR. Bukhari no. 5009 dan Muslim no. 808) Juga ada anjuran membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ خُبَيْبٍ – بِضَمِّ الخَاءِ المُعْجَمَةِ – – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اقْرَأْ : قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، والمُعَوِّذَتَيْنِ حِيْنَ تُمْسِي وَحِينَ تُصْبحُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقاَلَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. ‘Abdullah bin Khubaib (dengan mendhammahkan kha’ mu’jamah) radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepadaku, ‘Bacalah: Qul huwallahu ahad (surah Al-Ikhlash) dan Al-Mu’awwidzatain (surah Al-Falaq dan An-Naas) saat petang dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka itu mencukupkanmu dari segala sesuatunya.” (HR. Abu Daud, no. 5082 dan Tirmidzi, no. 3575. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Ini juga bacaan yang terkandung permohonan perlindungan secara sempurna dari berbagai mara bahaya, dibaca sekali ketika pagi dan petang: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ ALLAHUMMA INNII AS-ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AAFIYAH FID DUNYAA WAL AAKHIROH. ALLAHUMMA INNII AS-ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AAFIYAH FII DIINII WA DUN-YAYA WA AHLII WA MAALII. ALLAHUMAS-TUR ‘AWROOTII WA AAMIN ROW’AATII. ALLAHUMMAHFAZH-NII MIM BAYNI YADAYYA WA MIN KHOLFII WA ‘AN YAMIINII WA ‘AN SYIMAALII WA MIN FAWQII WA A’UDZU BI ‘AZHOMATIK AN UGHTALA MIN TAHTII. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi Bacaan Dzikir Petang Keenam: Jangan percaya berita HOAX, dan pintar-pintar menyaring berita Wajib bagi setiap muslim tidak hanyut dan terlena dengan kabar-kabar dusta atau kita biasa sebut dengan HOAX. Misal berita-berita HOAX yang tersebar di media sosial dan WA: Kurma harus dicuci bersih karena mengandung virus corona yang berasal dari kelelawar. Ini info yang tidak benar. Virus corona bisa disembuhkan dengan bawang putih. Faktanya, menurut Ahli vaksin dari OMNI Hospitals Pulomas, dr Dirga Sakti Rambe, klaim bawang putih dapat menyembuhkan virus corona bisa dipastikan tidak benar alias hoaks. Menurutnya hingga saat ini belum ada obat atau vaksin yang teruji bisa menghalau virus. Ditegaskan juga oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu bahwa belum ada vaksin maupun obat untuk Virus Corona baru ini. HP Xiaomi buatan China dapat menularkan virus corona. Yang benar virus corona tidak bisa hidup jika menempel di benda mati. Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).   Ketujuh: Bersabar Allah Ta’ala berfirman, وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (segala sesuatu milik Allah dan kembali kepada Allah). Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  (QS. Al-Baqarah: 155-157).   Penutup: Ingatlah musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama, bukan musibah dunia. Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam ‘Syuabul-Iman’, dari Syuraih Al-Qadhi rahimahullah ia berkata, “Sesungguhnya aku ditimpa musibah dan aku memuji kepada Allah karena empat hal: Aku memuji Allah atas ujian yang tidak lebih besar dari yang menimpa ini. Aku memuji Allah tatkala aku diberikan kesabaran atasnya. Aku memuji Allah karena diberikan taufik mengucapkan kalimat Istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un) hingga mengapai pahalanya. Aku memuji Allah karena musibah yang menimpaku bukan musibah dalam agamaku.” Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Baca Juga: Hukum Vaksinasi dari Enzim Babi Kaedah Fikih Memahami Hukum Vaksinasi Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 31 Januari 2020, 6 Jumadats Tsaniyyah 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscorona khutbah jumat menyikapi virus corona musibah penyakit sabar sakit ujian virus virus corona wabah penyakit

Doa Saat Sujud, Doa Luar Biasa

Doa saat sujud adalah doa luar biasa. Silakan diamalkan namun ada beberapa aturan terkait hal ini. Daftar Isi tutup 1. Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa 1.1. Hadits #1498 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi utama: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ فِي مَسَائِلِ مِنَ الدُّعَاءِ Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa   Hadits #1498 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : (( أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأكْثِرُوا الدُّعَاءَ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah berdoa pada saat itu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 482]   Faedah hadits Ketaatan semakin membuat seorang hamba dekat dengan Allah. Semakin seorang hamba bertambah ketaatan, maka semakin doanya mudah terkabul. Sujud adalah tempat dikabulkannya doa. Hendaklah hamba memperbanyak doa ketika sujud, meminta kebaikan dunia dan akhirat saat itu. Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat mengajarkan umatnya kebaikan dan mengajarkan pintu kebaikan kepada mereka. Sebagian ulama mengatakan bahwa sujud lebih afdal daripada berdiri dan lebih baik dari rukun shalat lainnya. Lihat Bahjah An-Nazhirin, 2:506, penjelasan hadits no. 1428 dan penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Baca Juga: Lamanya Sujud Nabi dalam Shalat Malam Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam: Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdoa pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) doanya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Kedekatan Allah pada orang yang berdoa adalah kedekatan yang khusus –pada macam yang kedua- (bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdoa dan yang beribadah pada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:17)   Aturan berdoa ketika sujud: berdoa ketika sujud setelah membaca bacaan saat sujud seperti “SUBHAANA ROBBIYAL A’LAA”, berdoa ketika sujud tidak dikhususkan pada sujud yang terakhir, berdoa dengan bahasa Arab, boleh berdoa dengan doa yang berasal dari Alquran, tidak boleh telat dari imam ketika berdoa saat sujud. Baca Juga: Doa Mohon Ridha Allah Ketika Sujud Doa Meminta Ampunan Allah dan Doa Bahasa Indonesia Saat Sujud Referensi utama: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Diselesaikan di Dasinem Pogung Dalangan, 5 Jumadats Tsaniyyah 1441 H (30 Januari 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsadab berdoa adab doa cara berdoa cara doa doa ketika sujud riyadhus sholihin

Doa Saat Sujud, Doa Luar Biasa

Doa saat sujud adalah doa luar biasa. Silakan diamalkan namun ada beberapa aturan terkait hal ini. Daftar Isi tutup 1. Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa 1.1. Hadits #1498 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi utama: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ فِي مَسَائِلِ مِنَ الدُّعَاءِ Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa   Hadits #1498 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : (( أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأكْثِرُوا الدُّعَاءَ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah berdoa pada saat itu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 482]   Faedah hadits Ketaatan semakin membuat seorang hamba dekat dengan Allah. Semakin seorang hamba bertambah ketaatan, maka semakin doanya mudah terkabul. Sujud adalah tempat dikabulkannya doa. Hendaklah hamba memperbanyak doa ketika sujud, meminta kebaikan dunia dan akhirat saat itu. Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat mengajarkan umatnya kebaikan dan mengajarkan pintu kebaikan kepada mereka. Sebagian ulama mengatakan bahwa sujud lebih afdal daripada berdiri dan lebih baik dari rukun shalat lainnya. Lihat Bahjah An-Nazhirin, 2:506, penjelasan hadits no. 1428 dan penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Baca Juga: Lamanya Sujud Nabi dalam Shalat Malam Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam: Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdoa pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) doanya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Kedekatan Allah pada orang yang berdoa adalah kedekatan yang khusus –pada macam yang kedua- (bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdoa dan yang beribadah pada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:17)   Aturan berdoa ketika sujud: berdoa ketika sujud setelah membaca bacaan saat sujud seperti “SUBHAANA ROBBIYAL A’LAA”, berdoa ketika sujud tidak dikhususkan pada sujud yang terakhir, berdoa dengan bahasa Arab, boleh berdoa dengan doa yang berasal dari Alquran, tidak boleh telat dari imam ketika berdoa saat sujud. Baca Juga: Doa Mohon Ridha Allah Ketika Sujud Doa Meminta Ampunan Allah dan Doa Bahasa Indonesia Saat Sujud Referensi utama: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Diselesaikan di Dasinem Pogung Dalangan, 5 Jumadats Tsaniyyah 1441 H (30 Januari 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsadab berdoa adab doa cara berdoa cara doa doa ketika sujud riyadhus sholihin
Doa saat sujud adalah doa luar biasa. Silakan diamalkan namun ada beberapa aturan terkait hal ini. Daftar Isi tutup 1. Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa 1.1. Hadits #1498 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi utama: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ فِي مَسَائِلِ مِنَ الدُّعَاءِ Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa   Hadits #1498 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : (( أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأكْثِرُوا الدُّعَاءَ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah berdoa pada saat itu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 482]   Faedah hadits Ketaatan semakin membuat seorang hamba dekat dengan Allah. Semakin seorang hamba bertambah ketaatan, maka semakin doanya mudah terkabul. Sujud adalah tempat dikabulkannya doa. Hendaklah hamba memperbanyak doa ketika sujud, meminta kebaikan dunia dan akhirat saat itu. Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat mengajarkan umatnya kebaikan dan mengajarkan pintu kebaikan kepada mereka. Sebagian ulama mengatakan bahwa sujud lebih afdal daripada berdiri dan lebih baik dari rukun shalat lainnya. Lihat Bahjah An-Nazhirin, 2:506, penjelasan hadits no. 1428 dan penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Baca Juga: Lamanya Sujud Nabi dalam Shalat Malam Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam: Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdoa pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) doanya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Kedekatan Allah pada orang yang berdoa adalah kedekatan yang khusus –pada macam yang kedua- (bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdoa dan yang beribadah pada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:17)   Aturan berdoa ketika sujud: berdoa ketika sujud setelah membaca bacaan saat sujud seperti “SUBHAANA ROBBIYAL A’LAA”, berdoa ketika sujud tidak dikhususkan pada sujud yang terakhir, berdoa dengan bahasa Arab, boleh berdoa dengan doa yang berasal dari Alquran, tidak boleh telat dari imam ketika berdoa saat sujud. Baca Juga: Doa Mohon Ridha Allah Ketika Sujud Doa Meminta Ampunan Allah dan Doa Bahasa Indonesia Saat Sujud Referensi utama: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Diselesaikan di Dasinem Pogung Dalangan, 5 Jumadats Tsaniyyah 1441 H (30 Januari 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsadab berdoa adab doa cara berdoa cara doa doa ketika sujud riyadhus sholihin


Doa saat sujud adalah doa luar biasa. Silakan diamalkan namun ada beberapa aturan terkait hal ini. Daftar Isi tutup 1. Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa 1.1. Hadits #1498 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi utama: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ فِي مَسَائِلِ مِنَ الدُّعَاءِ Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa   Hadits #1498 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : (( أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأكْثِرُوا الدُّعَاءَ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah berdoa pada saat itu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 482]   Faedah hadits Ketaatan semakin membuat seorang hamba dekat dengan Allah. Semakin seorang hamba bertambah ketaatan, maka semakin doanya mudah terkabul. Sujud adalah tempat dikabulkannya doa. Hendaklah hamba memperbanyak doa ketika sujud, meminta kebaikan dunia dan akhirat saat itu. Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat mengajarkan umatnya kebaikan dan mengajarkan pintu kebaikan kepada mereka. Sebagian ulama mengatakan bahwa sujud lebih afdal daripada berdiri dan lebih baik dari rukun shalat lainnya. Lihat Bahjah An-Nazhirin, 2:506, penjelasan hadits no. 1428 dan penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Baca Juga: Lamanya Sujud Nabi dalam Shalat Malam Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam: Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdoa pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) doanya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Kedekatan Allah pada orang yang berdoa adalah kedekatan yang khusus –pada macam yang kedua- (bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdoa dan yang beribadah pada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:17)   Aturan berdoa ketika sujud: berdoa ketika sujud setelah membaca bacaan saat sujud seperti “SUBHAANA ROBBIYAL A’LAA”, berdoa ketika sujud tidak dikhususkan pada sujud yang terakhir, berdoa dengan bahasa Arab, boleh berdoa dengan doa yang berasal dari Alquran, tidak boleh telat dari imam ketika berdoa saat sujud. Baca Juga: Doa Mohon Ridha Allah Ketika Sujud Doa Meminta Ampunan Allah dan Doa Bahasa Indonesia Saat Sujud Referensi utama: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Diselesaikan di Dasinem Pogung Dalangan, 5 Jumadats Tsaniyyah 1441 H (30 Januari 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsadab berdoa adab doa cara berdoa cara doa doa ketika sujud riyadhus sholihin

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (bag. 6) : Berikan Perhatianmu Kepada Ilmu

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 5) : Jalur yang TepatBismillah…Mengikat Ilmu dengan TulisanPara ulama mempermisalkan ilmu ini seperti hewan buruan. Seperti yang pernah diungkapkan oleh Imam Syafi’i rahimahullah,الْعِلْمُ صَيْدٌ وَالْكِتَابَةُ قَيْدُهُ قَيِّدْ صُيُوْدَكَ بِالْحِبَالِ الْوَاثِقَهْفَمِنَ الْحَمَاقَةِ أَنْ تَصِيْدَ غَزَالَةً وَتَتْرُكَهَا بَيْنَ الْخَلاَئِقِ طَالِقَهْIlmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannyaIkatlah buruanmu dengan tali yang kuatTermasuk kebodohan kalau engkau memburu kijangSetelah itu kamu tinggalkan terlepas begitu sajaMaka ikatlah ilmu dengan tulisanUngkapan ini sebenarnya diambil dari sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang mulia, saat beliau memerintahkan mengikat ilmu,قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ“Ikatlah ilmu dengan dengan menulisnya.”Dan biasanya yang diikat itu adalah hewan buruan.Jika ilmu ini ibarat hewan buruan, mungkinkah seorang akan mendapatkannya tanpa memberikan perhatian? Adakan orang lengah bisa menangkap kancil yang begitu gesit dan lincah? Tak ada…! Demikian pula ilmu, kita tak akan mendapatkannya tanpa mencurahkan perhatian kepadanya.Baca Juga: Keutamaan Belajar Ilmu AgamaCara Mencurahkan Perhatian Kepada IlmuDiantaranya dijelaskan oleh Sykeh Sholih Al’Ushoimo -hafidzohullah- berikut,وإنما تنفع رعاية فنون العلم باعتماد أصلين :أحدهما : تقديم الأهم فالمهم, مما يفتقر إليه المتعلم في القيام بوظائف العبودية“Perhatian kepada ilmu dapat diupayakan dengan dua hal ini :Cara PertamaMendahulukan belajar ilmu uang terpenting kemudian yang penting. Yaitu ilmu yang diperlukan seorang pelajar dalam menjalankan ibadahnya kepada Allah.”Mempraktekkan skala prioritas dalam belajar Islam ini penting. Karena Ilmu sangatlah luas. Sementara umur kita sangat singkat. Sudah yang singkat inipun masih dihabiskan untuk ini dan itu, yang tidak semuanya aktivitas ilmu atau ibadah. Maka, sepatutnya seorang yang menempuh jalan belajar (tholabul Ilmi), menimbang ilmu – ilmu yang terpenting dari yang penting, mendahulukan belajar ilmu-ilmu yang pokok daripada yang cabang.Diantara ciri ilmu yang layak diprioritaskan adalah, ilmu akidah, rukun iman, dan ibadah Ilmi praktis seperti tentang rukun Islam.Cara KeduaKemudian Syekh melanjutkan,والآخر : أن يكون قصده في أول طلبه تحصيل مختصر في كل فن, حتى إذا استكمل أنواع العلوم النافعة, نظر إلى ما وافق طبعه منها, وآنس من نفسه قدرة عليه, فتبحر فيه, سواء كان فن واحدا أم أكثر“Target ketika awal belajar adalah, menguasai kitab-kitab ringkas di setiap cabang ilmu agama.Sampai jika dia telah menyempurnakan target menguasai ilmu-ilmu yang manfaat, dia dalami ilmu yang sesuai dengan tabiatnya, menyenanginya dan kiranya mampu menguasainya. Dia dalami sampau menjadi ahli di ilmu tersebut. Boleh dari cabang ilmu atau lebih.”Baca Juga:Jogja, Hamalatul Quran, 24 Jumadal Awal 1441 HPenulis: Ustadz Ahmad Anshori, LcArtikel: Muslim.or.id 

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (bag. 6) : Berikan Perhatianmu Kepada Ilmu

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 5) : Jalur yang TepatBismillah…Mengikat Ilmu dengan TulisanPara ulama mempermisalkan ilmu ini seperti hewan buruan. Seperti yang pernah diungkapkan oleh Imam Syafi’i rahimahullah,الْعِلْمُ صَيْدٌ وَالْكِتَابَةُ قَيْدُهُ قَيِّدْ صُيُوْدَكَ بِالْحِبَالِ الْوَاثِقَهْفَمِنَ الْحَمَاقَةِ أَنْ تَصِيْدَ غَزَالَةً وَتَتْرُكَهَا بَيْنَ الْخَلاَئِقِ طَالِقَهْIlmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannyaIkatlah buruanmu dengan tali yang kuatTermasuk kebodohan kalau engkau memburu kijangSetelah itu kamu tinggalkan terlepas begitu sajaMaka ikatlah ilmu dengan tulisanUngkapan ini sebenarnya diambil dari sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang mulia, saat beliau memerintahkan mengikat ilmu,قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ“Ikatlah ilmu dengan dengan menulisnya.”Dan biasanya yang diikat itu adalah hewan buruan.Jika ilmu ini ibarat hewan buruan, mungkinkah seorang akan mendapatkannya tanpa memberikan perhatian? Adakan orang lengah bisa menangkap kancil yang begitu gesit dan lincah? Tak ada…! Demikian pula ilmu, kita tak akan mendapatkannya tanpa mencurahkan perhatian kepadanya.Baca Juga: Keutamaan Belajar Ilmu AgamaCara Mencurahkan Perhatian Kepada IlmuDiantaranya dijelaskan oleh Sykeh Sholih Al’Ushoimo -hafidzohullah- berikut,وإنما تنفع رعاية فنون العلم باعتماد أصلين :أحدهما : تقديم الأهم فالمهم, مما يفتقر إليه المتعلم في القيام بوظائف العبودية“Perhatian kepada ilmu dapat diupayakan dengan dua hal ini :Cara PertamaMendahulukan belajar ilmu uang terpenting kemudian yang penting. Yaitu ilmu yang diperlukan seorang pelajar dalam menjalankan ibadahnya kepada Allah.”Mempraktekkan skala prioritas dalam belajar Islam ini penting. Karena Ilmu sangatlah luas. Sementara umur kita sangat singkat. Sudah yang singkat inipun masih dihabiskan untuk ini dan itu, yang tidak semuanya aktivitas ilmu atau ibadah. Maka, sepatutnya seorang yang menempuh jalan belajar (tholabul Ilmi), menimbang ilmu – ilmu yang terpenting dari yang penting, mendahulukan belajar ilmu-ilmu yang pokok daripada yang cabang.Diantara ciri ilmu yang layak diprioritaskan adalah, ilmu akidah, rukun iman, dan ibadah Ilmi praktis seperti tentang rukun Islam.Cara KeduaKemudian Syekh melanjutkan,والآخر : أن يكون قصده في أول طلبه تحصيل مختصر في كل فن, حتى إذا استكمل أنواع العلوم النافعة, نظر إلى ما وافق طبعه منها, وآنس من نفسه قدرة عليه, فتبحر فيه, سواء كان فن واحدا أم أكثر“Target ketika awal belajar adalah, menguasai kitab-kitab ringkas di setiap cabang ilmu agama.Sampai jika dia telah menyempurnakan target menguasai ilmu-ilmu yang manfaat, dia dalami ilmu yang sesuai dengan tabiatnya, menyenanginya dan kiranya mampu menguasainya. Dia dalami sampau menjadi ahli di ilmu tersebut. Boleh dari cabang ilmu atau lebih.”Baca Juga:Jogja, Hamalatul Quran, 24 Jumadal Awal 1441 HPenulis: Ustadz Ahmad Anshori, LcArtikel: Muslim.or.id 
Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 5) : Jalur yang TepatBismillah…Mengikat Ilmu dengan TulisanPara ulama mempermisalkan ilmu ini seperti hewan buruan. Seperti yang pernah diungkapkan oleh Imam Syafi’i rahimahullah,الْعِلْمُ صَيْدٌ وَالْكِتَابَةُ قَيْدُهُ قَيِّدْ صُيُوْدَكَ بِالْحِبَالِ الْوَاثِقَهْفَمِنَ الْحَمَاقَةِ أَنْ تَصِيْدَ غَزَالَةً وَتَتْرُكَهَا بَيْنَ الْخَلاَئِقِ طَالِقَهْIlmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannyaIkatlah buruanmu dengan tali yang kuatTermasuk kebodohan kalau engkau memburu kijangSetelah itu kamu tinggalkan terlepas begitu sajaMaka ikatlah ilmu dengan tulisanUngkapan ini sebenarnya diambil dari sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang mulia, saat beliau memerintahkan mengikat ilmu,قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ“Ikatlah ilmu dengan dengan menulisnya.”Dan biasanya yang diikat itu adalah hewan buruan.Jika ilmu ini ibarat hewan buruan, mungkinkah seorang akan mendapatkannya tanpa memberikan perhatian? Adakan orang lengah bisa menangkap kancil yang begitu gesit dan lincah? Tak ada…! Demikian pula ilmu, kita tak akan mendapatkannya tanpa mencurahkan perhatian kepadanya.Baca Juga: Keutamaan Belajar Ilmu AgamaCara Mencurahkan Perhatian Kepada IlmuDiantaranya dijelaskan oleh Sykeh Sholih Al’Ushoimo -hafidzohullah- berikut,وإنما تنفع رعاية فنون العلم باعتماد أصلين :أحدهما : تقديم الأهم فالمهم, مما يفتقر إليه المتعلم في القيام بوظائف العبودية“Perhatian kepada ilmu dapat diupayakan dengan dua hal ini :Cara PertamaMendahulukan belajar ilmu uang terpenting kemudian yang penting. Yaitu ilmu yang diperlukan seorang pelajar dalam menjalankan ibadahnya kepada Allah.”Mempraktekkan skala prioritas dalam belajar Islam ini penting. Karena Ilmu sangatlah luas. Sementara umur kita sangat singkat. Sudah yang singkat inipun masih dihabiskan untuk ini dan itu, yang tidak semuanya aktivitas ilmu atau ibadah. Maka, sepatutnya seorang yang menempuh jalan belajar (tholabul Ilmi), menimbang ilmu – ilmu yang terpenting dari yang penting, mendahulukan belajar ilmu-ilmu yang pokok daripada yang cabang.Diantara ciri ilmu yang layak diprioritaskan adalah, ilmu akidah, rukun iman, dan ibadah Ilmi praktis seperti tentang rukun Islam.Cara KeduaKemudian Syekh melanjutkan,والآخر : أن يكون قصده في أول طلبه تحصيل مختصر في كل فن, حتى إذا استكمل أنواع العلوم النافعة, نظر إلى ما وافق طبعه منها, وآنس من نفسه قدرة عليه, فتبحر فيه, سواء كان فن واحدا أم أكثر“Target ketika awal belajar adalah, menguasai kitab-kitab ringkas di setiap cabang ilmu agama.Sampai jika dia telah menyempurnakan target menguasai ilmu-ilmu yang manfaat, dia dalami ilmu yang sesuai dengan tabiatnya, menyenanginya dan kiranya mampu menguasainya. Dia dalami sampau menjadi ahli di ilmu tersebut. Boleh dari cabang ilmu atau lebih.”Baca Juga:Jogja, Hamalatul Quran, 24 Jumadal Awal 1441 HPenulis: Ustadz Ahmad Anshori, LcArtikel: Muslim.or.id 


Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 5) : Jalur yang TepatBismillah…Mengikat Ilmu dengan TulisanPara ulama mempermisalkan ilmu ini seperti hewan buruan. Seperti yang pernah diungkapkan oleh Imam Syafi’i rahimahullah,الْعِلْمُ صَيْدٌ وَالْكِتَابَةُ قَيْدُهُ قَيِّدْ صُيُوْدَكَ بِالْحِبَالِ الْوَاثِقَهْفَمِنَ الْحَمَاقَةِ أَنْ تَصِيْدَ غَزَالَةً وَتَتْرُكَهَا بَيْنَ الْخَلاَئِقِ طَالِقَهْIlmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannyaIkatlah buruanmu dengan tali yang kuatTermasuk kebodohan kalau engkau memburu kijangSetelah itu kamu tinggalkan terlepas begitu sajaMaka ikatlah ilmu dengan tulisanUngkapan ini sebenarnya diambil dari sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang mulia, saat beliau memerintahkan mengikat ilmu,قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ“Ikatlah ilmu dengan dengan menulisnya.”Dan biasanya yang diikat itu adalah hewan buruan.Jika ilmu ini ibarat hewan buruan, mungkinkah seorang akan mendapatkannya tanpa memberikan perhatian? Adakan orang lengah bisa menangkap kancil yang begitu gesit dan lincah? Tak ada…! Demikian pula ilmu, kita tak akan mendapatkannya tanpa mencurahkan perhatian kepadanya.Baca Juga: Keutamaan Belajar Ilmu AgamaCara Mencurahkan Perhatian Kepada IlmuDiantaranya dijelaskan oleh Sykeh Sholih Al’Ushoimo -hafidzohullah- berikut,وإنما تنفع رعاية فنون العلم باعتماد أصلين :أحدهما : تقديم الأهم فالمهم, مما يفتقر إليه المتعلم في القيام بوظائف العبودية“Perhatian kepada ilmu dapat diupayakan dengan dua hal ini :Cara PertamaMendahulukan belajar ilmu uang terpenting kemudian yang penting. Yaitu ilmu yang diperlukan seorang pelajar dalam menjalankan ibadahnya kepada Allah.”Mempraktekkan skala prioritas dalam belajar Islam ini penting. Karena Ilmu sangatlah luas. Sementara umur kita sangat singkat. Sudah yang singkat inipun masih dihabiskan untuk ini dan itu, yang tidak semuanya aktivitas ilmu atau ibadah. Maka, sepatutnya seorang yang menempuh jalan belajar (tholabul Ilmi), menimbang ilmu – ilmu yang terpenting dari yang penting, mendahulukan belajar ilmu-ilmu yang pokok daripada yang cabang.Diantara ciri ilmu yang layak diprioritaskan adalah, ilmu akidah, rukun iman, dan ibadah Ilmi praktis seperti tentang rukun Islam.Cara KeduaKemudian Syekh melanjutkan,والآخر : أن يكون قصده في أول طلبه تحصيل مختصر في كل فن, حتى إذا استكمل أنواع العلوم النافعة, نظر إلى ما وافق طبعه منها, وآنس من نفسه قدرة عليه, فتبحر فيه, سواء كان فن واحدا أم أكثر“Target ketika awal belajar adalah, menguasai kitab-kitab ringkas di setiap cabang ilmu agama.Sampai jika dia telah menyempurnakan target menguasai ilmu-ilmu yang manfaat, dia dalami ilmu yang sesuai dengan tabiatnya, menyenanginya dan kiranya mampu menguasainya. Dia dalami sampau menjadi ahli di ilmu tersebut. Boleh dari cabang ilmu atau lebih.”Baca Juga:Jogja, Hamalatul Quran, 24 Jumadal Awal 1441 HPenulis: Ustadz Ahmad Anshori, LcArtikel: Muslim.or.id 

Khutbah Jumat: Malaikat yang Selalu Patuh

Malaikat itu selalu patuh kepada Allah dan tidak pernah durhaka sedikit pun. Kita punya kewajiban untuk beriman kepada makhluk ghaib yang satu ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Sifat malaikat adalah taat kepada Allah dan tidak durhaka 1.2. Malaikat diciptakan dari cahaya 1.3. Malaikat itu makhluk yang luar biasa besarnya 1.4. Kata Imam Al-Muzani tentang malaikat 1.5. Malaikat dan tugasnya 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi besar kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat kepada beliau sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Pada khutbah Jumat kali ini, kita akan mengenal malaikat yang merupakan makhluk Allah yang mulia yang terus taat dalam beribadah. Mengimaninya termasuk dalam rukun iman yang enam dan termasuk beriman pula pada yang ghaib. Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang rukun iman ketika ditanya oleh Jibril ‘alaihis salam, beliau lantas menjawab, أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Engkau beriman kepada Allah, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Wajib beriman bahwa ada makhluk Allah bernama malaikat secara umum. Lalu kita mengimani jika informasi rinci datang tentang nama maupun tugasnya. Di antara ayat yang menyebutkan tentang malaikat adalah firman Allah Ta’ala, الْحَمْدُ لِلَّهِ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۚ يَزِيدُ فِي الْخَلْقِ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fathir: 1) Baca Juga: Majelis Ilmu Dikelilingi Malaikat Sifat malaikat adalah taat kepada Allah dan tidak durhaka Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38) Baca Juga: Doa Malaikat untuk yang Mencari Nafkah dan Rajin Sedekah Malaikat diciptakan dari cahaya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat itu makhluk yang luar biasa besarnya Yang pertama dapat dilihat dari malaikat Jibril ‘alaihis salam. Jibril adalah sebaik-baik malaikat pilihan. Malaikat Jibril ditugaskan untuk menyampaikan wahyu antara Allah dan Rasul-Nya ‘alaihimus salam. Jibril disebutkan juga dengan Ar-Ruhul Amiin. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ “Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Alquran) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 97) Dalam ayat lain disebutkan, نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ “Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril).” (QS. Asy-Syu’araa: 193) Dari Ibnu Mas’ud radhiyalahu ‘anhu, ia berkata, رَأَى مُحَمَّدٌ جِبْرِيْلَ لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ قَدْ سَدَّ الأُفُق “Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Jibril (dalam wujud aslinya pen.). Ia memiliki 600 sayap yang menutupi ufuk (langit).” (HR. Bukhari, no. 3232 dan Muslim, no. 174) Ada juga malaikat pemikul ‘Arsy sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kata Imam Al-Muzani tentang malaikat Imam Ismail bin Yahya Al-Muzani rahimahullah dalam kitab Syarh As-Sunnah berkata, فَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.” Baca Juga: Malaikat Pun Menaruh Hormat Malaikat dan tugasnya Pertama: Jibril ditugaskan menyampaikan wahyu kepada para Rasul-Nya yang turun dari sisi Allah. Kedua: Mikail ditugaskan mengurus hujan dan tumbuhan bumi. Ketiga: Israfil ditugaskan meniup sangkakala. Tentang tiga malaikat yaitu Jibril, Mikail, dan Israfil disebutkan dalam doa iftitah (istiftah) saat shalat malam, اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ … “Ya Allah, Rabbnya Jibril, Mikail dan Israfil …” (HR. Muslim, no. 770) Keempat: Malaikat maut dan pasukannya yang bertugas mencabut nyawa. Penyebutan dengan Izra’il tidak memiliki dalil pendukung dari Alquran dan hadits yang sahih. Dalil yang menunjukkan adanya malaikat Maut adalah ayat, وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ ۖوَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ “Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. Al-An’am: 61). Dalil ini menunjukan bahwa malaikat maut itu banyak, lebih dari satu malaikat. Kelima: Ada malaikat yang ditugaskan untuk menjaga hamba. Seperti disebutkan dalam ayat, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Inilah salah satu bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559. Keenam: Ada malaikat yang ditugaskan untuk mencatat amalan baik dan buruk. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌمَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18) Syaikh Prof. Dr. Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar dalam ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror (hlm. 23) menyatakan bahwa para ulama yang menyebut malaikat pencatat amalan dengan Raqib dan ‘Atid tidaklah tepat. Yang tepat, raqib dan ‘atid adalah sifat dua malaikat yang mencatat amalan hamba. Makna raqib dan ‘atid adalah dua malaikat yang selalu hadir dan menyaksikan, tidak lepas dari hamba. Keduanya bukanlah nama malaikat. Ketujuh: Malaikat Munkar dan Nakir yang akan bertanya di alam kubur. Kedelapan: Malaikat penjaga surga. Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (1:53), ada malaikat penjaga surga bernama Ridhwan. Beberapa hadits menegaskan hal ini. Lihat ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror, hlm. 21. Kesembilan: Malaikat yang memberi kabar gembira kepada orang beriman ketika ia akan meninggal dunia. Kesepuluh: Malaikat penjaga Jahannam. Disebut nama malaikat tersebut adalah Malaikat Malik dalam ayat, وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ ۖقَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ “Mereka berseru: ‘Hai Malik biarlah Rabbmu membunuh kami saja.’ Dia menjawab: ‘Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini).’” (QS. Az-Zukhruf: 77) Kesebelas: Malaikat yang meniupkan ruh pada janin ketika janin berusia 120 hari. Kedua belas: Malaikat penjaga gunung. Ada malaikat penjaga gunung yang siap mengangkat Akhsabain (dua gunung besar di kota Makkah, yaitu Gunung Abu Qubais dan Gunung Qu’aiqi’an) untuk menghancurkan penduduk Thaif. Semoga dengan mengenal para malaikat, semakin kuat iman kita dan semakin dekat pada Allah serta merasa terus diawasi oleh makhluk Allah yang mulia. Juga dengan mengimani malaikat, kita dapat mencontoh sifat mereka yang senantiasa taat dan tidak durhaka kepada Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat malaikat rukun iman

Khutbah Jumat: Malaikat yang Selalu Patuh

Malaikat itu selalu patuh kepada Allah dan tidak pernah durhaka sedikit pun. Kita punya kewajiban untuk beriman kepada makhluk ghaib yang satu ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Sifat malaikat adalah taat kepada Allah dan tidak durhaka 1.2. Malaikat diciptakan dari cahaya 1.3. Malaikat itu makhluk yang luar biasa besarnya 1.4. Kata Imam Al-Muzani tentang malaikat 1.5. Malaikat dan tugasnya 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi besar kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat kepada beliau sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Pada khutbah Jumat kali ini, kita akan mengenal malaikat yang merupakan makhluk Allah yang mulia yang terus taat dalam beribadah. Mengimaninya termasuk dalam rukun iman yang enam dan termasuk beriman pula pada yang ghaib. Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang rukun iman ketika ditanya oleh Jibril ‘alaihis salam, beliau lantas menjawab, أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Engkau beriman kepada Allah, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Wajib beriman bahwa ada makhluk Allah bernama malaikat secara umum. Lalu kita mengimani jika informasi rinci datang tentang nama maupun tugasnya. Di antara ayat yang menyebutkan tentang malaikat adalah firman Allah Ta’ala, الْحَمْدُ لِلَّهِ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۚ يَزِيدُ فِي الْخَلْقِ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fathir: 1) Baca Juga: Majelis Ilmu Dikelilingi Malaikat Sifat malaikat adalah taat kepada Allah dan tidak durhaka Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38) Baca Juga: Doa Malaikat untuk yang Mencari Nafkah dan Rajin Sedekah Malaikat diciptakan dari cahaya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat itu makhluk yang luar biasa besarnya Yang pertama dapat dilihat dari malaikat Jibril ‘alaihis salam. Jibril adalah sebaik-baik malaikat pilihan. Malaikat Jibril ditugaskan untuk menyampaikan wahyu antara Allah dan Rasul-Nya ‘alaihimus salam. Jibril disebutkan juga dengan Ar-Ruhul Amiin. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ “Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Alquran) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 97) Dalam ayat lain disebutkan, نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ “Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril).” (QS. Asy-Syu’araa: 193) Dari Ibnu Mas’ud radhiyalahu ‘anhu, ia berkata, رَأَى مُحَمَّدٌ جِبْرِيْلَ لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ قَدْ سَدَّ الأُفُق “Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Jibril (dalam wujud aslinya pen.). Ia memiliki 600 sayap yang menutupi ufuk (langit).” (HR. Bukhari, no. 3232 dan Muslim, no. 174) Ada juga malaikat pemikul ‘Arsy sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kata Imam Al-Muzani tentang malaikat Imam Ismail bin Yahya Al-Muzani rahimahullah dalam kitab Syarh As-Sunnah berkata, فَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.” Baca Juga: Malaikat Pun Menaruh Hormat Malaikat dan tugasnya Pertama: Jibril ditugaskan menyampaikan wahyu kepada para Rasul-Nya yang turun dari sisi Allah. Kedua: Mikail ditugaskan mengurus hujan dan tumbuhan bumi. Ketiga: Israfil ditugaskan meniup sangkakala. Tentang tiga malaikat yaitu Jibril, Mikail, dan Israfil disebutkan dalam doa iftitah (istiftah) saat shalat malam, اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ … “Ya Allah, Rabbnya Jibril, Mikail dan Israfil …” (HR. Muslim, no. 770) Keempat: Malaikat maut dan pasukannya yang bertugas mencabut nyawa. Penyebutan dengan Izra’il tidak memiliki dalil pendukung dari Alquran dan hadits yang sahih. Dalil yang menunjukkan adanya malaikat Maut adalah ayat, وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ ۖوَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ “Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. Al-An’am: 61). Dalil ini menunjukan bahwa malaikat maut itu banyak, lebih dari satu malaikat. Kelima: Ada malaikat yang ditugaskan untuk menjaga hamba. Seperti disebutkan dalam ayat, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Inilah salah satu bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559. Keenam: Ada malaikat yang ditugaskan untuk mencatat amalan baik dan buruk. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌمَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18) Syaikh Prof. Dr. Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar dalam ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror (hlm. 23) menyatakan bahwa para ulama yang menyebut malaikat pencatat amalan dengan Raqib dan ‘Atid tidaklah tepat. Yang tepat, raqib dan ‘atid adalah sifat dua malaikat yang mencatat amalan hamba. Makna raqib dan ‘atid adalah dua malaikat yang selalu hadir dan menyaksikan, tidak lepas dari hamba. Keduanya bukanlah nama malaikat. Ketujuh: Malaikat Munkar dan Nakir yang akan bertanya di alam kubur. Kedelapan: Malaikat penjaga surga. Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (1:53), ada malaikat penjaga surga bernama Ridhwan. Beberapa hadits menegaskan hal ini. Lihat ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror, hlm. 21. Kesembilan: Malaikat yang memberi kabar gembira kepada orang beriman ketika ia akan meninggal dunia. Kesepuluh: Malaikat penjaga Jahannam. Disebut nama malaikat tersebut adalah Malaikat Malik dalam ayat, وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ ۖقَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ “Mereka berseru: ‘Hai Malik biarlah Rabbmu membunuh kami saja.’ Dia menjawab: ‘Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini).’” (QS. Az-Zukhruf: 77) Kesebelas: Malaikat yang meniupkan ruh pada janin ketika janin berusia 120 hari. Kedua belas: Malaikat penjaga gunung. Ada malaikat penjaga gunung yang siap mengangkat Akhsabain (dua gunung besar di kota Makkah, yaitu Gunung Abu Qubais dan Gunung Qu’aiqi’an) untuk menghancurkan penduduk Thaif. Semoga dengan mengenal para malaikat, semakin kuat iman kita dan semakin dekat pada Allah serta merasa terus diawasi oleh makhluk Allah yang mulia. Juga dengan mengimani malaikat, kita dapat mencontoh sifat mereka yang senantiasa taat dan tidak durhaka kepada Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat malaikat rukun iman
Malaikat itu selalu patuh kepada Allah dan tidak pernah durhaka sedikit pun. Kita punya kewajiban untuk beriman kepada makhluk ghaib yang satu ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Sifat malaikat adalah taat kepada Allah dan tidak durhaka 1.2. Malaikat diciptakan dari cahaya 1.3. Malaikat itu makhluk yang luar biasa besarnya 1.4. Kata Imam Al-Muzani tentang malaikat 1.5. Malaikat dan tugasnya 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi besar kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat kepada beliau sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Pada khutbah Jumat kali ini, kita akan mengenal malaikat yang merupakan makhluk Allah yang mulia yang terus taat dalam beribadah. Mengimaninya termasuk dalam rukun iman yang enam dan termasuk beriman pula pada yang ghaib. Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang rukun iman ketika ditanya oleh Jibril ‘alaihis salam, beliau lantas menjawab, أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Engkau beriman kepada Allah, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Wajib beriman bahwa ada makhluk Allah bernama malaikat secara umum. Lalu kita mengimani jika informasi rinci datang tentang nama maupun tugasnya. Di antara ayat yang menyebutkan tentang malaikat adalah firman Allah Ta’ala, الْحَمْدُ لِلَّهِ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۚ يَزِيدُ فِي الْخَلْقِ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fathir: 1) Baca Juga: Majelis Ilmu Dikelilingi Malaikat Sifat malaikat adalah taat kepada Allah dan tidak durhaka Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38) Baca Juga: Doa Malaikat untuk yang Mencari Nafkah dan Rajin Sedekah Malaikat diciptakan dari cahaya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat itu makhluk yang luar biasa besarnya Yang pertama dapat dilihat dari malaikat Jibril ‘alaihis salam. Jibril adalah sebaik-baik malaikat pilihan. Malaikat Jibril ditugaskan untuk menyampaikan wahyu antara Allah dan Rasul-Nya ‘alaihimus salam. Jibril disebutkan juga dengan Ar-Ruhul Amiin. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ “Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Alquran) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 97) Dalam ayat lain disebutkan, نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ “Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril).” (QS. Asy-Syu’araa: 193) Dari Ibnu Mas’ud radhiyalahu ‘anhu, ia berkata, رَأَى مُحَمَّدٌ جِبْرِيْلَ لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ قَدْ سَدَّ الأُفُق “Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Jibril (dalam wujud aslinya pen.). Ia memiliki 600 sayap yang menutupi ufuk (langit).” (HR. Bukhari, no. 3232 dan Muslim, no. 174) Ada juga malaikat pemikul ‘Arsy sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kata Imam Al-Muzani tentang malaikat Imam Ismail bin Yahya Al-Muzani rahimahullah dalam kitab Syarh As-Sunnah berkata, فَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.” Baca Juga: Malaikat Pun Menaruh Hormat Malaikat dan tugasnya Pertama: Jibril ditugaskan menyampaikan wahyu kepada para Rasul-Nya yang turun dari sisi Allah. Kedua: Mikail ditugaskan mengurus hujan dan tumbuhan bumi. Ketiga: Israfil ditugaskan meniup sangkakala. Tentang tiga malaikat yaitu Jibril, Mikail, dan Israfil disebutkan dalam doa iftitah (istiftah) saat shalat malam, اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ … “Ya Allah, Rabbnya Jibril, Mikail dan Israfil …” (HR. Muslim, no. 770) Keempat: Malaikat maut dan pasukannya yang bertugas mencabut nyawa. Penyebutan dengan Izra’il tidak memiliki dalil pendukung dari Alquran dan hadits yang sahih. Dalil yang menunjukkan adanya malaikat Maut adalah ayat, وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ ۖوَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ “Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. Al-An’am: 61). Dalil ini menunjukan bahwa malaikat maut itu banyak, lebih dari satu malaikat. Kelima: Ada malaikat yang ditugaskan untuk menjaga hamba. Seperti disebutkan dalam ayat, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Inilah salah satu bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559. Keenam: Ada malaikat yang ditugaskan untuk mencatat amalan baik dan buruk. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌمَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18) Syaikh Prof. Dr. Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar dalam ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror (hlm. 23) menyatakan bahwa para ulama yang menyebut malaikat pencatat amalan dengan Raqib dan ‘Atid tidaklah tepat. Yang tepat, raqib dan ‘atid adalah sifat dua malaikat yang mencatat amalan hamba. Makna raqib dan ‘atid adalah dua malaikat yang selalu hadir dan menyaksikan, tidak lepas dari hamba. Keduanya bukanlah nama malaikat. Ketujuh: Malaikat Munkar dan Nakir yang akan bertanya di alam kubur. Kedelapan: Malaikat penjaga surga. Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (1:53), ada malaikat penjaga surga bernama Ridhwan. Beberapa hadits menegaskan hal ini. Lihat ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror, hlm. 21. Kesembilan: Malaikat yang memberi kabar gembira kepada orang beriman ketika ia akan meninggal dunia. Kesepuluh: Malaikat penjaga Jahannam. Disebut nama malaikat tersebut adalah Malaikat Malik dalam ayat, وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ ۖقَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ “Mereka berseru: ‘Hai Malik biarlah Rabbmu membunuh kami saja.’ Dia menjawab: ‘Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini).’” (QS. Az-Zukhruf: 77) Kesebelas: Malaikat yang meniupkan ruh pada janin ketika janin berusia 120 hari. Kedua belas: Malaikat penjaga gunung. Ada malaikat penjaga gunung yang siap mengangkat Akhsabain (dua gunung besar di kota Makkah, yaitu Gunung Abu Qubais dan Gunung Qu’aiqi’an) untuk menghancurkan penduduk Thaif. Semoga dengan mengenal para malaikat, semakin kuat iman kita dan semakin dekat pada Allah serta merasa terus diawasi oleh makhluk Allah yang mulia. Juga dengan mengimani malaikat, kita dapat mencontoh sifat mereka yang senantiasa taat dan tidak durhaka kepada Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat malaikat rukun iman


Malaikat itu selalu patuh kepada Allah dan tidak pernah durhaka sedikit pun. Kita punya kewajiban untuk beriman kepada makhluk ghaib yang satu ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Sifat malaikat adalah taat kepada Allah dan tidak durhaka 1.2. Malaikat diciptakan dari cahaya 1.3. Malaikat itu makhluk yang luar biasa besarnya 1.4. Kata Imam Al-Muzani tentang malaikat 1.5. Malaikat dan tugasnya 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi besar kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat kepada beliau sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Pada khutbah Jumat kali ini, kita akan mengenal malaikat yang merupakan makhluk Allah yang mulia yang terus taat dalam beribadah. Mengimaninya termasuk dalam rukun iman yang enam dan termasuk beriman pula pada yang ghaib. Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang rukun iman ketika ditanya oleh Jibril ‘alaihis salam, beliau lantas menjawab, أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Engkau beriman kepada Allah, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Wajib beriman bahwa ada makhluk Allah bernama malaikat secara umum. Lalu kita mengimani jika informasi rinci datang tentang nama maupun tugasnya. Di antara ayat yang menyebutkan tentang malaikat adalah firman Allah Ta’ala, الْحَمْدُ لِلَّهِ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۚ يَزِيدُ فِي الْخَلْقِ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fathir: 1) Baca Juga: Majelis Ilmu Dikelilingi Malaikat Sifat malaikat adalah taat kepada Allah dan tidak durhaka Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38) Baca Juga: Doa Malaikat untuk yang Mencari Nafkah dan Rajin Sedekah Malaikat diciptakan dari cahaya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat itu makhluk yang luar biasa besarnya Yang pertama dapat dilihat dari malaikat Jibril ‘alaihis salam. Jibril adalah sebaik-baik malaikat pilihan. Malaikat Jibril ditugaskan untuk menyampaikan wahyu antara Allah dan Rasul-Nya ‘alaihimus salam. Jibril disebutkan juga dengan Ar-Ruhul Amiin. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ “Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Alquran) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 97) Dalam ayat lain disebutkan, نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ “Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril).” (QS. Asy-Syu’araa: 193) Dari Ibnu Mas’ud radhiyalahu ‘anhu, ia berkata, رَأَى مُحَمَّدٌ جِبْرِيْلَ لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ قَدْ سَدَّ الأُفُق “Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Jibril (dalam wujud aslinya pen.). Ia memiliki 600 sayap yang menutupi ufuk (langit).” (HR. Bukhari, no. 3232 dan Muslim, no. 174) Ada juga malaikat pemikul ‘Arsy sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kata Imam Al-Muzani tentang malaikat Imam Ismail bin Yahya Al-Muzani rahimahullah dalam kitab Syarh As-Sunnah berkata, فَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.” Baca Juga: Malaikat Pun Menaruh Hormat Malaikat dan tugasnya Pertama: Jibril ditugaskan menyampaikan wahyu kepada para Rasul-Nya yang turun dari sisi Allah. Kedua: Mikail ditugaskan mengurus hujan dan tumbuhan bumi. Ketiga: Israfil ditugaskan meniup sangkakala. Tentang tiga malaikat yaitu Jibril, Mikail, dan Israfil disebutkan dalam doa iftitah (istiftah) saat shalat malam, اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ … “Ya Allah, Rabbnya Jibril, Mikail dan Israfil …” (HR. Muslim, no. 770) Keempat: Malaikat maut dan pasukannya yang bertugas mencabut nyawa. Penyebutan dengan Izra’il tidak memiliki dalil pendukung dari Alquran dan hadits yang sahih. Dalil yang menunjukkan adanya malaikat Maut adalah ayat, وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ ۖوَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ “Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. Al-An’am: 61). Dalil ini menunjukan bahwa malaikat maut itu banyak, lebih dari satu malaikat. Kelima: Ada malaikat yang ditugaskan untuk menjaga hamba. Seperti disebutkan dalam ayat, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Inilah salah satu bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559. Keenam: Ada malaikat yang ditugaskan untuk mencatat amalan baik dan buruk. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌمَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18) Syaikh Prof. Dr. Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar dalam ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror (hlm. 23) menyatakan bahwa para ulama yang menyebut malaikat pencatat amalan dengan Raqib dan ‘Atid tidaklah tepat. Yang tepat, raqib dan ‘atid adalah sifat dua malaikat yang mencatat amalan hamba. Makna raqib dan ‘atid adalah dua malaikat yang selalu hadir dan menyaksikan, tidak lepas dari hamba. Keduanya bukanlah nama malaikat. Ketujuh: Malaikat Munkar dan Nakir yang akan bertanya di alam kubur. Kedelapan: Malaikat penjaga surga. Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (1:53), ada malaikat penjaga surga bernama Ridhwan. Beberapa hadits menegaskan hal ini. Lihat ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror, hlm. 21. Kesembilan: Malaikat yang memberi kabar gembira kepada orang beriman ketika ia akan meninggal dunia. Kesepuluh: Malaikat penjaga Jahannam. Disebut nama malaikat tersebut adalah Malaikat Malik dalam ayat, وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ ۖقَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ “Mereka berseru: ‘Hai Malik biarlah Rabbmu membunuh kami saja.’ Dia menjawab: ‘Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini).’” (QS. Az-Zukhruf: 77) Kesebelas: Malaikat yang meniupkan ruh pada janin ketika janin berusia 120 hari. Kedua belas: Malaikat penjaga gunung. Ada malaikat penjaga gunung yang siap mengangkat Akhsabain (dua gunung besar di kota Makkah, yaitu Gunung Abu Qubais dan Gunung Qu’aiqi’an) untuk menghancurkan penduduk Thaif. Semoga dengan mengenal para malaikat, semakin kuat iman kita dan semakin dekat pada Allah serta merasa terus diawasi oleh makhluk Allah yang mulia. Juga dengan mengimani malaikat, kita dapat mencontoh sifat mereka yang senantiasa taat dan tidak durhaka kepada Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat malaikat rukun iman

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 5) : Jalur yang Tepat

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu 4 : Jangan Mubadzirkan Semangat BelajarmuBismillah…Setiap Tujuan Memiliki JalurSetiap tempat tujuan memiliki jalur yang menghantarkan pelancong ke sana. Setiap cita-cita ada jalan yang menghantarkan para pejuang untuk meraihnya. Demikian pula ilmu. Syekh Sholih Al-‘Ushoimi (Pngajar di dua masjid suci : Masjidil Haram dan masjid Nabawi) menasehatkan,وإن للعلم طريقا من أخطأها ضل ولم ينل المقصود, ربما أصاب فائدة قليلة مع تعب كثير“Ilmu itu memiliki jalur, yang siapa keliru memilih jalur, dia tidak akan sampai tujuan. Sehingga bisa jadi dia telah banyak lelah, namun ilmu yang didapat sedikit.” (Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)Seperti saat anda pergi ke suatu tempat, lalu tersesat. Sehingga berjalan berkali-kali lipat dari jalan yang sebenarnya. Lelah dan menghabiskan banyak waktu. Itulah gambaran akibat dari tidak mengetahui cara yang benar dalam belajar.Baca Juga: Selektif Dalam Menuntut Ilmu AgamaApa Gerangan Jalan yang Tepat Meraih Ilmu?Syekh Muhammad Murtadho bin Muhammad Az-Zubaidi, penulis kitab Tajul ‘Arus mengungkapkan metode yang tepat dalam menuntut ilmu agama dalam bait syair karyanya,فما حوى الغاية في ألف سنة                شخص فخذ من كل علم أحسنهبحفــظ متن جامعٍ للراجــــــحِ                تأخذه على مفيد ناصـــــــــــــحِ.Tak mungkin semua cita-cita dapat seorang raih, meski berjuang seribu tahun.Maka ambillah yang terbaik dalam setiap disiplin ilmu.Dengan menghafal matan yang terbaik.Lalu engkau pelajari di hadapan guru yang mufid dan nashih.Baca Juga: Berkorban Harta Untuk Menuntut IlmuBerikut Jalur yang Tepat dalam Menuntut IlmuMaka jalur yang benar dalam belajar ilmu agama, ada di dua hal berikut :Langkah PertamaMenghafal matan – matan ilmiyah terbaik untuk setiap cabang ilmu.Matan adalah, kitab-kitab ringkas yang berkaitan disiplin ilmu agama. Seperti al Ajurrumiyah dalam ilmu nahwu, Ushul Tsalatsah dalam ilmu akidah, al Waroqot dalam ilmu Ushul Fikih, Nazom Al Baiquni dalam ilmu hadis dst.Karena menuntut ilmu tak bisa lepas dari aktivitas menghafal. Sampai Syekh Sholih Al-‘Ushoimi rahimahullah menegaskan,فمن ظن أنه ينال العلم بلا حفظ فغنه يطلب محالا“Siapa yang menduga bahwa ilmu pengetahuan itu dapat diraih tanpa menghafal, makai a sedang mencari sesuatu yang mustahil.” Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 20)Langkah KeduaKuasai matan-matan ilmiyah itu dengan belajar di hadapan guru yang punya dua sifat ini :Mufid / ifadahArtinya kapabel, atau benar-benar mengilmui ilmu yang akan kita ambil darinya.Nashih / nashihah.Artinya sosok guru yang padanya ada dua kriteria : Akhlaknya layak dijadikan teladan Mengetahui cara yang hikmah dalam mengajarkan ilmu.  Dia menguasai metode menyampaikan ilmu yang mudah dipahami murid dan dia bisa mengajarkan ilmu yang paling susuai dibutuhkan anak didiknya. Dari sini kita bisa mengambil pelajaran, bahwa mencari ilmu itu harus dengan talaqi kepada guru yang mumpuni. Maksudnya talaqi, kita harus datang ke kajian, duduk menyimak mencatat memahami ilmu yang disampaikan oleh guru kita. Tidak bisa ilmu ini hanya di dapat memalui video singkat yang kita dapat di pesan sosmed, beranda sosmed atau di youtube. Meski tak bisa dipungkiri, di situ juga ada manfaat. Namun itu hanya penunjang belajar, bukan cara belajar yang pokok. Kecuali mereka yang berada di kindisi mendesak, seperti tak ada guru di tempat ia tinggal yang layak diambil ilmunya, itu lain cerita. Seorang untuk dapat benar-benar meraih ilmu, harus siap merendahkan hati dan berjuang, belajar di hadapan guru.Dalil Metode Menuntut IlmuDalil metode ini adalah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud no. 3659 dalam Sunannya, dengan sanad yang kuat. Dari Ibnu Abbad radhiyallahu’anhuma, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,تسمعون ويسمع منكم ويسمع ممن يسمع منكمSekarang kalian menyimak ilmu. Lalu nanti orang-orang akan menyimak ilmu dari kalian. Lalu orang-orang akan menyimak ilmu dari murid-murid kalian.Baca Juga:Demikian…Smeoga diterima oleh Allah sebagai ilmu bermafaat yang menjadi pahala jariyah.Jogja, 6 Jumadil Awal 1441 HPenulis: Ustadz Ahmad Anshori, LcArtikel: Muslim.or.id___Referensi : Penjabaran dari kitab : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, karya Syekh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah-.

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 5) : Jalur yang Tepat

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu 4 : Jangan Mubadzirkan Semangat BelajarmuBismillah…Setiap Tujuan Memiliki JalurSetiap tempat tujuan memiliki jalur yang menghantarkan pelancong ke sana. Setiap cita-cita ada jalan yang menghantarkan para pejuang untuk meraihnya. Demikian pula ilmu. Syekh Sholih Al-‘Ushoimi (Pngajar di dua masjid suci : Masjidil Haram dan masjid Nabawi) menasehatkan,وإن للعلم طريقا من أخطأها ضل ولم ينل المقصود, ربما أصاب فائدة قليلة مع تعب كثير“Ilmu itu memiliki jalur, yang siapa keliru memilih jalur, dia tidak akan sampai tujuan. Sehingga bisa jadi dia telah banyak lelah, namun ilmu yang didapat sedikit.” (Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)Seperti saat anda pergi ke suatu tempat, lalu tersesat. Sehingga berjalan berkali-kali lipat dari jalan yang sebenarnya. Lelah dan menghabiskan banyak waktu. Itulah gambaran akibat dari tidak mengetahui cara yang benar dalam belajar.Baca Juga: Selektif Dalam Menuntut Ilmu AgamaApa Gerangan Jalan yang Tepat Meraih Ilmu?Syekh Muhammad Murtadho bin Muhammad Az-Zubaidi, penulis kitab Tajul ‘Arus mengungkapkan metode yang tepat dalam menuntut ilmu agama dalam bait syair karyanya,فما حوى الغاية في ألف سنة                شخص فخذ من كل علم أحسنهبحفــظ متن جامعٍ للراجــــــحِ                تأخذه على مفيد ناصـــــــــــــحِ.Tak mungkin semua cita-cita dapat seorang raih, meski berjuang seribu tahun.Maka ambillah yang terbaik dalam setiap disiplin ilmu.Dengan menghafal matan yang terbaik.Lalu engkau pelajari di hadapan guru yang mufid dan nashih.Baca Juga: Berkorban Harta Untuk Menuntut IlmuBerikut Jalur yang Tepat dalam Menuntut IlmuMaka jalur yang benar dalam belajar ilmu agama, ada di dua hal berikut :Langkah PertamaMenghafal matan – matan ilmiyah terbaik untuk setiap cabang ilmu.Matan adalah, kitab-kitab ringkas yang berkaitan disiplin ilmu agama. Seperti al Ajurrumiyah dalam ilmu nahwu, Ushul Tsalatsah dalam ilmu akidah, al Waroqot dalam ilmu Ushul Fikih, Nazom Al Baiquni dalam ilmu hadis dst.Karena menuntut ilmu tak bisa lepas dari aktivitas menghafal. Sampai Syekh Sholih Al-‘Ushoimi rahimahullah menegaskan,فمن ظن أنه ينال العلم بلا حفظ فغنه يطلب محالا“Siapa yang menduga bahwa ilmu pengetahuan itu dapat diraih tanpa menghafal, makai a sedang mencari sesuatu yang mustahil.” Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 20)Langkah KeduaKuasai matan-matan ilmiyah itu dengan belajar di hadapan guru yang punya dua sifat ini :Mufid / ifadahArtinya kapabel, atau benar-benar mengilmui ilmu yang akan kita ambil darinya.Nashih / nashihah.Artinya sosok guru yang padanya ada dua kriteria : Akhlaknya layak dijadikan teladan Mengetahui cara yang hikmah dalam mengajarkan ilmu.  Dia menguasai metode menyampaikan ilmu yang mudah dipahami murid dan dia bisa mengajarkan ilmu yang paling susuai dibutuhkan anak didiknya. Dari sini kita bisa mengambil pelajaran, bahwa mencari ilmu itu harus dengan talaqi kepada guru yang mumpuni. Maksudnya talaqi, kita harus datang ke kajian, duduk menyimak mencatat memahami ilmu yang disampaikan oleh guru kita. Tidak bisa ilmu ini hanya di dapat memalui video singkat yang kita dapat di pesan sosmed, beranda sosmed atau di youtube. Meski tak bisa dipungkiri, di situ juga ada manfaat. Namun itu hanya penunjang belajar, bukan cara belajar yang pokok. Kecuali mereka yang berada di kindisi mendesak, seperti tak ada guru di tempat ia tinggal yang layak diambil ilmunya, itu lain cerita. Seorang untuk dapat benar-benar meraih ilmu, harus siap merendahkan hati dan berjuang, belajar di hadapan guru.Dalil Metode Menuntut IlmuDalil metode ini adalah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud no. 3659 dalam Sunannya, dengan sanad yang kuat. Dari Ibnu Abbad radhiyallahu’anhuma, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,تسمعون ويسمع منكم ويسمع ممن يسمع منكمSekarang kalian menyimak ilmu. Lalu nanti orang-orang akan menyimak ilmu dari kalian. Lalu orang-orang akan menyimak ilmu dari murid-murid kalian.Baca Juga:Demikian…Smeoga diterima oleh Allah sebagai ilmu bermafaat yang menjadi pahala jariyah.Jogja, 6 Jumadil Awal 1441 HPenulis: Ustadz Ahmad Anshori, LcArtikel: Muslim.or.id___Referensi : Penjabaran dari kitab : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, karya Syekh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah-.
Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu 4 : Jangan Mubadzirkan Semangat BelajarmuBismillah…Setiap Tujuan Memiliki JalurSetiap tempat tujuan memiliki jalur yang menghantarkan pelancong ke sana. Setiap cita-cita ada jalan yang menghantarkan para pejuang untuk meraihnya. Demikian pula ilmu. Syekh Sholih Al-‘Ushoimi (Pngajar di dua masjid suci : Masjidil Haram dan masjid Nabawi) menasehatkan,وإن للعلم طريقا من أخطأها ضل ولم ينل المقصود, ربما أصاب فائدة قليلة مع تعب كثير“Ilmu itu memiliki jalur, yang siapa keliru memilih jalur, dia tidak akan sampai tujuan. Sehingga bisa jadi dia telah banyak lelah, namun ilmu yang didapat sedikit.” (Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)Seperti saat anda pergi ke suatu tempat, lalu tersesat. Sehingga berjalan berkali-kali lipat dari jalan yang sebenarnya. Lelah dan menghabiskan banyak waktu. Itulah gambaran akibat dari tidak mengetahui cara yang benar dalam belajar.Baca Juga: Selektif Dalam Menuntut Ilmu AgamaApa Gerangan Jalan yang Tepat Meraih Ilmu?Syekh Muhammad Murtadho bin Muhammad Az-Zubaidi, penulis kitab Tajul ‘Arus mengungkapkan metode yang tepat dalam menuntut ilmu agama dalam bait syair karyanya,فما حوى الغاية في ألف سنة                شخص فخذ من كل علم أحسنهبحفــظ متن جامعٍ للراجــــــحِ                تأخذه على مفيد ناصـــــــــــــحِ.Tak mungkin semua cita-cita dapat seorang raih, meski berjuang seribu tahun.Maka ambillah yang terbaik dalam setiap disiplin ilmu.Dengan menghafal matan yang terbaik.Lalu engkau pelajari di hadapan guru yang mufid dan nashih.Baca Juga: Berkorban Harta Untuk Menuntut IlmuBerikut Jalur yang Tepat dalam Menuntut IlmuMaka jalur yang benar dalam belajar ilmu agama, ada di dua hal berikut :Langkah PertamaMenghafal matan – matan ilmiyah terbaik untuk setiap cabang ilmu.Matan adalah, kitab-kitab ringkas yang berkaitan disiplin ilmu agama. Seperti al Ajurrumiyah dalam ilmu nahwu, Ushul Tsalatsah dalam ilmu akidah, al Waroqot dalam ilmu Ushul Fikih, Nazom Al Baiquni dalam ilmu hadis dst.Karena menuntut ilmu tak bisa lepas dari aktivitas menghafal. Sampai Syekh Sholih Al-‘Ushoimi rahimahullah menegaskan,فمن ظن أنه ينال العلم بلا حفظ فغنه يطلب محالا“Siapa yang menduga bahwa ilmu pengetahuan itu dapat diraih tanpa menghafal, makai a sedang mencari sesuatu yang mustahil.” Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 20)Langkah KeduaKuasai matan-matan ilmiyah itu dengan belajar di hadapan guru yang punya dua sifat ini :Mufid / ifadahArtinya kapabel, atau benar-benar mengilmui ilmu yang akan kita ambil darinya.Nashih / nashihah.Artinya sosok guru yang padanya ada dua kriteria : Akhlaknya layak dijadikan teladan Mengetahui cara yang hikmah dalam mengajarkan ilmu.  Dia menguasai metode menyampaikan ilmu yang mudah dipahami murid dan dia bisa mengajarkan ilmu yang paling susuai dibutuhkan anak didiknya. Dari sini kita bisa mengambil pelajaran, bahwa mencari ilmu itu harus dengan talaqi kepada guru yang mumpuni. Maksudnya talaqi, kita harus datang ke kajian, duduk menyimak mencatat memahami ilmu yang disampaikan oleh guru kita. Tidak bisa ilmu ini hanya di dapat memalui video singkat yang kita dapat di pesan sosmed, beranda sosmed atau di youtube. Meski tak bisa dipungkiri, di situ juga ada manfaat. Namun itu hanya penunjang belajar, bukan cara belajar yang pokok. Kecuali mereka yang berada di kindisi mendesak, seperti tak ada guru di tempat ia tinggal yang layak diambil ilmunya, itu lain cerita. Seorang untuk dapat benar-benar meraih ilmu, harus siap merendahkan hati dan berjuang, belajar di hadapan guru.Dalil Metode Menuntut IlmuDalil metode ini adalah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud no. 3659 dalam Sunannya, dengan sanad yang kuat. Dari Ibnu Abbad radhiyallahu’anhuma, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,تسمعون ويسمع منكم ويسمع ممن يسمع منكمSekarang kalian menyimak ilmu. Lalu nanti orang-orang akan menyimak ilmu dari kalian. Lalu orang-orang akan menyimak ilmu dari murid-murid kalian.Baca Juga:Demikian…Smeoga diterima oleh Allah sebagai ilmu bermafaat yang menjadi pahala jariyah.Jogja, 6 Jumadil Awal 1441 HPenulis: Ustadz Ahmad Anshori, LcArtikel: Muslim.or.id___Referensi : Penjabaran dari kitab : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, karya Syekh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah-.


Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu 4 : Jangan Mubadzirkan Semangat BelajarmuBismillah…Setiap Tujuan Memiliki JalurSetiap tempat tujuan memiliki jalur yang menghantarkan pelancong ke sana. Setiap cita-cita ada jalan yang menghantarkan para pejuang untuk meraihnya. Demikian pula ilmu. Syekh Sholih Al-‘Ushoimi (Pngajar di dua masjid suci : Masjidil Haram dan masjid Nabawi) menasehatkan,وإن للعلم طريقا من أخطأها ضل ولم ينل المقصود, ربما أصاب فائدة قليلة مع تعب كثير“Ilmu itu memiliki jalur, yang siapa keliru memilih jalur, dia tidak akan sampai tujuan. Sehingga bisa jadi dia telah banyak lelah, namun ilmu yang didapat sedikit.” (Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 19)Seperti saat anda pergi ke suatu tempat, lalu tersesat. Sehingga berjalan berkali-kali lipat dari jalan yang sebenarnya. Lelah dan menghabiskan banyak waktu. Itulah gambaran akibat dari tidak mengetahui cara yang benar dalam belajar.Baca Juga: Selektif Dalam Menuntut Ilmu AgamaApa Gerangan Jalan yang Tepat Meraih Ilmu?Syekh Muhammad Murtadho bin Muhammad Az-Zubaidi, penulis kitab Tajul ‘Arus mengungkapkan metode yang tepat dalam menuntut ilmu agama dalam bait syair karyanya,فما حوى الغاية في ألف سنة                شخص فخذ من كل علم أحسنهبحفــظ متن جامعٍ للراجــــــحِ                تأخذه على مفيد ناصـــــــــــــحِ.Tak mungkin semua cita-cita dapat seorang raih, meski berjuang seribu tahun.Maka ambillah yang terbaik dalam setiap disiplin ilmu.Dengan menghafal matan yang terbaik.Lalu engkau pelajari di hadapan guru yang mufid dan nashih.Baca Juga: Berkorban Harta Untuk Menuntut IlmuBerikut Jalur yang Tepat dalam Menuntut IlmuMaka jalur yang benar dalam belajar ilmu agama, ada di dua hal berikut :Langkah PertamaMenghafal matan – matan ilmiyah terbaik untuk setiap cabang ilmu.Matan adalah, kitab-kitab ringkas yang berkaitan disiplin ilmu agama. Seperti al Ajurrumiyah dalam ilmu nahwu, Ushul Tsalatsah dalam ilmu akidah, al Waroqot dalam ilmu Ushul Fikih, Nazom Al Baiquni dalam ilmu hadis dst.Karena menuntut ilmu tak bisa lepas dari aktivitas menghafal. Sampai Syekh Sholih Al-‘Ushoimi rahimahullah menegaskan,فمن ظن أنه ينال العلم بلا حفظ فغنه يطلب محالا“Siapa yang menduga bahwa ilmu pengetahuan itu dapat diraih tanpa menghafal, makai a sedang mencari sesuatu yang mustahil.” Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, hal. 20)Langkah KeduaKuasai matan-matan ilmiyah itu dengan belajar di hadapan guru yang punya dua sifat ini :Mufid / ifadahArtinya kapabel, atau benar-benar mengilmui ilmu yang akan kita ambil darinya.Nashih / nashihah.Artinya sosok guru yang padanya ada dua kriteria : Akhlaknya layak dijadikan teladan Mengetahui cara yang hikmah dalam mengajarkan ilmu.  Dia menguasai metode menyampaikan ilmu yang mudah dipahami murid dan dia bisa mengajarkan ilmu yang paling susuai dibutuhkan anak didiknya. Dari sini kita bisa mengambil pelajaran, bahwa mencari ilmu itu harus dengan talaqi kepada guru yang mumpuni. Maksudnya talaqi, kita harus datang ke kajian, duduk menyimak mencatat memahami ilmu yang disampaikan oleh guru kita. Tidak bisa ilmu ini hanya di dapat memalui video singkat yang kita dapat di pesan sosmed, beranda sosmed atau di youtube. Meski tak bisa dipungkiri, di situ juga ada manfaat. Namun itu hanya penunjang belajar, bukan cara belajar yang pokok. Kecuali mereka yang berada di kindisi mendesak, seperti tak ada guru di tempat ia tinggal yang layak diambil ilmunya, itu lain cerita. Seorang untuk dapat benar-benar meraih ilmu, harus siap merendahkan hati dan berjuang, belajar di hadapan guru.Dalil Metode Menuntut IlmuDalil metode ini adalah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud no. 3659 dalam Sunannya, dengan sanad yang kuat. Dari Ibnu Abbad radhiyallahu’anhuma, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,تسمعون ويسمع منكم ويسمع ممن يسمع منكمSekarang kalian menyimak ilmu. Lalu nanti orang-orang akan menyimak ilmu dari kalian. Lalu orang-orang akan menyimak ilmu dari murid-murid kalian.Baca Juga:Demikian…Smeoga diterima oleh Allah sebagai ilmu bermafaat yang menjadi pahala jariyah.Jogja, 6 Jumadil Awal 1441 HPenulis: Ustadz Ahmad Anshori, LcArtikel: Muslim.or.id___Referensi : Penjabaran dari kitab : Khulashoh Ta’dhiimil Ilmi, karya Syekh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah-.

Hukum Mengubur Janin di Pekarangan Rumah

Mengubur Janin di Pekarangan Rumah Bolehkah mengubur janin di pekarangan dekat rumah, bukan di pekuburan muslim? Jawaban: Bismillaah, wa-l hamdu lillaah, wa-sh shalaatu wa-s salaamu alaa man laa nabiyya ba’dah, ammaa ba’du… Janin yang gugur memiliki 2 kemungkinan. Kemungkinan pertama, ia gugur pada usia di bawah 4 bulan. Maka janin yang seperti ini tidaklah disamakan dengan hukum mayat seorang muslim, yakni ia tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak disalatkan, dan dapat dikuburkan di mana saja. Hal tersebut dikarenakan ruh belum ditiupkan padanya, sehingga ia belum dapat dikatakan sebagai seorang manusia. Kemungkinan kedua, ia gugur pada usia 4 bulan (120 hari) ke atas, maka ruh telah ditiupkan padanya, sehingga ia sudah merupakan seorang manusia, dan hukumnya layaknya mayat umat Islam lainnya. Yakni ia wajib dimandikan, dikafani, disalatkan, kemudian dikuburkan. Adapun letak penguburan seorang muslim, maka para ulama sepakat bahwa yang utama adalah menguburkannya bersama kaum muslimin lainnya di pekuburan muslim. Dan mereka juga sepakat bahwa seorang muslim tidak boleh dikuburkan di pekuburan orang kafir. Adapun menguburkannya di rumah, atau pekarangan rumah, maka terkait hukumnya telah terjadi silang pendapat antara para ulama’. Ulama’ Hanafiyyah menghukuminya dengan makruh (lihat: Fath al-Qadiir), sedangkan Ulama’ Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah menghukuminya dengan mubah, hanya saja tetap lebih utama menguburkannya bersama kaum muslimin lainnya (lihat: Hassyiyah ad-Dasuuqi ala asy-Syarh al-Kabiir, Mugni al-Muhtaaj, Al-Majmuu’, dan Al-Mugni). Pendapat yang kuat, –wal ilmu indaLlaah-, adalah pendapat pertama, bahwa hukum menguburkan mayat di rumah atau pekarangan rumah adalah makruh, sebagaimana demikian pendapat Ulama’ Hanafiyyah, sebagian Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah (lihat: Al-Inshaaf dan Al-Furuu’), serta pendapat ini juga dipilih oleh Ibn Hajar (lihat: Fath al-Baarii) –rahimahumullaah jamii’an-. Pilihan tersebut didasari hal-hal berikut: Sabda Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam-: “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan…” [HR. Bukhari dan Muslim] Ibn Hajar –rahimahullaah– mengatakan: ‘Hal itu –mengarahkan larangan tersebut kepada larangan dari menguburkan mayat di rumah- benar ditunjukkan oleh hadis ini, karena jika mayat-mayat terus dikuburkan di rumah, maka rumah tersebut suatu ketika akan menjadi layaknya kuburan, sehingga dimakruhkan untuk salat padanya…’ [Lihat: Fath al-Baari] Kebiasaan Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– menguburkan para sahabatnya bersama kaum muslimin di pekuburan mereka. Dan demikian seterusnya di zaman para sahabat, tabi’in, dan hingga hari ini. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin] Pemakaman di rumah dapat mengganggu ahli waris yang kemudian akan tinggal di rumah tersebut, dan dapat menimbulkan perasaan-perasaan tidak enak terhadap mereka, atau mempersulit mereka ketika hendak menjual rumah tersebut. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin, Al-Mughni, dan At-Taaj wa al-Ikliil] Pemakaman di rumah dapat menjadi perantara akan munculnya perbuatan-perbuatan yang Allah –azza wa jalla– haramkan, seperti berdoa padanya, ber-istigotsah, atau salat padanya. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin] Seorang yang dimakamkan di rumah akan kehilangan keutamaan doa umat Islam untuknya ketika mereka berziarah ke pekuburan kaum muslimin. [Lihat: Al-Mughni] Dan beberapa alasan lainnya yang disebutkan oleh para ulama’. Wallaahu ta’aala A’laa wa A’lam, wa-sh sholaatu wa-s salaamu alaa nabiyyinaa Muhammad. Semoga uraian di atas dapat menjawab pertanyaan anda. **** Dijawab oleh Ustadz Ustadz Muhammad Afif Naufaldi (Mahasiswa Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Perbedaan Silaturahmi Dan Silaturahim, Ratu Bidadari Surga, Tidur Di Bulan Puasa Hukumnya, Cara Menstabilkan Emosi, Usia Umat Nabi Muhammad, Teks Doa Khatam Quran Visited 1,080 times, 1 visit(s) today Post Views: 791 QRIS donasi Yufid

Hukum Mengubur Janin di Pekarangan Rumah

Mengubur Janin di Pekarangan Rumah Bolehkah mengubur janin di pekarangan dekat rumah, bukan di pekuburan muslim? Jawaban: Bismillaah, wa-l hamdu lillaah, wa-sh shalaatu wa-s salaamu alaa man laa nabiyya ba’dah, ammaa ba’du… Janin yang gugur memiliki 2 kemungkinan. Kemungkinan pertama, ia gugur pada usia di bawah 4 bulan. Maka janin yang seperti ini tidaklah disamakan dengan hukum mayat seorang muslim, yakni ia tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak disalatkan, dan dapat dikuburkan di mana saja. Hal tersebut dikarenakan ruh belum ditiupkan padanya, sehingga ia belum dapat dikatakan sebagai seorang manusia. Kemungkinan kedua, ia gugur pada usia 4 bulan (120 hari) ke atas, maka ruh telah ditiupkan padanya, sehingga ia sudah merupakan seorang manusia, dan hukumnya layaknya mayat umat Islam lainnya. Yakni ia wajib dimandikan, dikafani, disalatkan, kemudian dikuburkan. Adapun letak penguburan seorang muslim, maka para ulama sepakat bahwa yang utama adalah menguburkannya bersama kaum muslimin lainnya di pekuburan muslim. Dan mereka juga sepakat bahwa seorang muslim tidak boleh dikuburkan di pekuburan orang kafir. Adapun menguburkannya di rumah, atau pekarangan rumah, maka terkait hukumnya telah terjadi silang pendapat antara para ulama’. Ulama’ Hanafiyyah menghukuminya dengan makruh (lihat: Fath al-Qadiir), sedangkan Ulama’ Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah menghukuminya dengan mubah, hanya saja tetap lebih utama menguburkannya bersama kaum muslimin lainnya (lihat: Hassyiyah ad-Dasuuqi ala asy-Syarh al-Kabiir, Mugni al-Muhtaaj, Al-Majmuu’, dan Al-Mugni). Pendapat yang kuat, –wal ilmu indaLlaah-, adalah pendapat pertama, bahwa hukum menguburkan mayat di rumah atau pekarangan rumah adalah makruh, sebagaimana demikian pendapat Ulama’ Hanafiyyah, sebagian Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah (lihat: Al-Inshaaf dan Al-Furuu’), serta pendapat ini juga dipilih oleh Ibn Hajar (lihat: Fath al-Baarii) –rahimahumullaah jamii’an-. Pilihan tersebut didasari hal-hal berikut: Sabda Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam-: “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan…” [HR. Bukhari dan Muslim] Ibn Hajar –rahimahullaah– mengatakan: ‘Hal itu –mengarahkan larangan tersebut kepada larangan dari menguburkan mayat di rumah- benar ditunjukkan oleh hadis ini, karena jika mayat-mayat terus dikuburkan di rumah, maka rumah tersebut suatu ketika akan menjadi layaknya kuburan, sehingga dimakruhkan untuk salat padanya…’ [Lihat: Fath al-Baari] Kebiasaan Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– menguburkan para sahabatnya bersama kaum muslimin di pekuburan mereka. Dan demikian seterusnya di zaman para sahabat, tabi’in, dan hingga hari ini. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin] Pemakaman di rumah dapat mengganggu ahli waris yang kemudian akan tinggal di rumah tersebut, dan dapat menimbulkan perasaan-perasaan tidak enak terhadap mereka, atau mempersulit mereka ketika hendak menjual rumah tersebut. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin, Al-Mughni, dan At-Taaj wa al-Ikliil] Pemakaman di rumah dapat menjadi perantara akan munculnya perbuatan-perbuatan yang Allah –azza wa jalla– haramkan, seperti berdoa padanya, ber-istigotsah, atau salat padanya. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin] Seorang yang dimakamkan di rumah akan kehilangan keutamaan doa umat Islam untuknya ketika mereka berziarah ke pekuburan kaum muslimin. [Lihat: Al-Mughni] Dan beberapa alasan lainnya yang disebutkan oleh para ulama’. Wallaahu ta’aala A’laa wa A’lam, wa-sh sholaatu wa-s salaamu alaa nabiyyinaa Muhammad. Semoga uraian di atas dapat menjawab pertanyaan anda. **** Dijawab oleh Ustadz Ustadz Muhammad Afif Naufaldi (Mahasiswa Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Perbedaan Silaturahmi Dan Silaturahim, Ratu Bidadari Surga, Tidur Di Bulan Puasa Hukumnya, Cara Menstabilkan Emosi, Usia Umat Nabi Muhammad, Teks Doa Khatam Quran Visited 1,080 times, 1 visit(s) today Post Views: 791 QRIS donasi Yufid
Mengubur Janin di Pekarangan Rumah Bolehkah mengubur janin di pekarangan dekat rumah, bukan di pekuburan muslim? Jawaban: Bismillaah, wa-l hamdu lillaah, wa-sh shalaatu wa-s salaamu alaa man laa nabiyya ba’dah, ammaa ba’du… Janin yang gugur memiliki 2 kemungkinan. Kemungkinan pertama, ia gugur pada usia di bawah 4 bulan. Maka janin yang seperti ini tidaklah disamakan dengan hukum mayat seorang muslim, yakni ia tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak disalatkan, dan dapat dikuburkan di mana saja. Hal tersebut dikarenakan ruh belum ditiupkan padanya, sehingga ia belum dapat dikatakan sebagai seorang manusia. Kemungkinan kedua, ia gugur pada usia 4 bulan (120 hari) ke atas, maka ruh telah ditiupkan padanya, sehingga ia sudah merupakan seorang manusia, dan hukumnya layaknya mayat umat Islam lainnya. Yakni ia wajib dimandikan, dikafani, disalatkan, kemudian dikuburkan. Adapun letak penguburan seorang muslim, maka para ulama sepakat bahwa yang utama adalah menguburkannya bersama kaum muslimin lainnya di pekuburan muslim. Dan mereka juga sepakat bahwa seorang muslim tidak boleh dikuburkan di pekuburan orang kafir. Adapun menguburkannya di rumah, atau pekarangan rumah, maka terkait hukumnya telah terjadi silang pendapat antara para ulama’. Ulama’ Hanafiyyah menghukuminya dengan makruh (lihat: Fath al-Qadiir), sedangkan Ulama’ Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah menghukuminya dengan mubah, hanya saja tetap lebih utama menguburkannya bersama kaum muslimin lainnya (lihat: Hassyiyah ad-Dasuuqi ala asy-Syarh al-Kabiir, Mugni al-Muhtaaj, Al-Majmuu’, dan Al-Mugni). Pendapat yang kuat, –wal ilmu indaLlaah-, adalah pendapat pertama, bahwa hukum menguburkan mayat di rumah atau pekarangan rumah adalah makruh, sebagaimana demikian pendapat Ulama’ Hanafiyyah, sebagian Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah (lihat: Al-Inshaaf dan Al-Furuu’), serta pendapat ini juga dipilih oleh Ibn Hajar (lihat: Fath al-Baarii) –rahimahumullaah jamii’an-. Pilihan tersebut didasari hal-hal berikut: Sabda Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam-: “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan…” [HR. Bukhari dan Muslim] Ibn Hajar –rahimahullaah– mengatakan: ‘Hal itu –mengarahkan larangan tersebut kepada larangan dari menguburkan mayat di rumah- benar ditunjukkan oleh hadis ini, karena jika mayat-mayat terus dikuburkan di rumah, maka rumah tersebut suatu ketika akan menjadi layaknya kuburan, sehingga dimakruhkan untuk salat padanya…’ [Lihat: Fath al-Baari] Kebiasaan Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– menguburkan para sahabatnya bersama kaum muslimin di pekuburan mereka. Dan demikian seterusnya di zaman para sahabat, tabi’in, dan hingga hari ini. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin] Pemakaman di rumah dapat mengganggu ahli waris yang kemudian akan tinggal di rumah tersebut, dan dapat menimbulkan perasaan-perasaan tidak enak terhadap mereka, atau mempersulit mereka ketika hendak menjual rumah tersebut. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin, Al-Mughni, dan At-Taaj wa al-Ikliil] Pemakaman di rumah dapat menjadi perantara akan munculnya perbuatan-perbuatan yang Allah –azza wa jalla– haramkan, seperti berdoa padanya, ber-istigotsah, atau salat padanya. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin] Seorang yang dimakamkan di rumah akan kehilangan keutamaan doa umat Islam untuknya ketika mereka berziarah ke pekuburan kaum muslimin. [Lihat: Al-Mughni] Dan beberapa alasan lainnya yang disebutkan oleh para ulama’. Wallaahu ta’aala A’laa wa A’lam, wa-sh sholaatu wa-s salaamu alaa nabiyyinaa Muhammad. Semoga uraian di atas dapat menjawab pertanyaan anda. **** Dijawab oleh Ustadz Ustadz Muhammad Afif Naufaldi (Mahasiswa Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Perbedaan Silaturahmi Dan Silaturahim, Ratu Bidadari Surga, Tidur Di Bulan Puasa Hukumnya, Cara Menstabilkan Emosi, Usia Umat Nabi Muhammad, Teks Doa Khatam Quran Visited 1,080 times, 1 visit(s) today Post Views: 791 QRIS donasi Yufid


Mengubur Janin di Pekarangan Rumah Bolehkah mengubur janin di pekarangan dekat rumah, bukan di pekuburan muslim? Jawaban: Bismillaah, wa-l hamdu lillaah, wa-sh shalaatu wa-s salaamu alaa man laa nabiyya ba’dah, ammaa ba’du… Janin yang gugur memiliki 2 kemungkinan. Kemungkinan pertama, ia gugur pada usia di bawah 4 bulan. Maka janin yang seperti ini tidaklah disamakan dengan hukum mayat seorang muslim, yakni ia tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak disalatkan, dan dapat dikuburkan di mana saja. Hal tersebut dikarenakan ruh belum ditiupkan padanya, sehingga ia belum dapat dikatakan sebagai seorang manusia. Kemungkinan kedua, ia gugur pada usia 4 bulan (120 hari) ke atas, maka ruh telah ditiupkan padanya, sehingga ia sudah merupakan seorang manusia, dan hukumnya layaknya mayat umat Islam lainnya. Yakni ia wajib dimandikan, dikafani, disalatkan, kemudian dikuburkan. Adapun letak penguburan seorang muslim, maka para ulama sepakat bahwa yang utama adalah menguburkannya bersama kaum muslimin lainnya di pekuburan muslim. Dan mereka juga sepakat bahwa seorang muslim tidak boleh dikuburkan di pekuburan orang kafir. Adapun menguburkannya di rumah, atau pekarangan rumah, maka terkait hukumnya telah terjadi silang pendapat antara para ulama’. Ulama’ Hanafiyyah menghukuminya dengan makruh (lihat: Fath al-Qadiir), sedangkan Ulama’ Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah menghukuminya dengan mubah, hanya saja tetap lebih utama menguburkannya bersama kaum muslimin lainnya (lihat: Hassyiyah ad-Dasuuqi ala asy-Syarh al-Kabiir, Mugni al-Muhtaaj, Al-Majmuu’, dan Al-Mugni). Pendapat yang kuat, –wal ilmu indaLlaah-, adalah pendapat pertama, bahwa hukum menguburkan mayat di rumah atau pekarangan rumah adalah makruh, sebagaimana demikian pendapat Ulama’ Hanafiyyah, sebagian Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah (lihat: Al-Inshaaf dan Al-Furuu’), serta pendapat ini juga dipilih oleh Ibn Hajar (lihat: Fath al-Baarii) –rahimahumullaah jamii’an-. Pilihan tersebut didasari hal-hal berikut: Sabda Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam-: “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan…” [HR. Bukhari dan Muslim] Ibn Hajar –rahimahullaah– mengatakan: ‘Hal itu –mengarahkan larangan tersebut kepada larangan dari menguburkan mayat di rumah- benar ditunjukkan oleh hadis ini, karena jika mayat-mayat terus dikuburkan di rumah, maka rumah tersebut suatu ketika akan menjadi layaknya kuburan, sehingga dimakruhkan untuk salat padanya…’ [Lihat: Fath al-Baari] Kebiasaan Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– menguburkan para sahabatnya bersama kaum muslimin di pekuburan mereka. Dan demikian seterusnya di zaman para sahabat, tabi’in, dan hingga hari ini. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin] Pemakaman di rumah dapat mengganggu ahli waris yang kemudian akan tinggal di rumah tersebut, dan dapat menimbulkan perasaan-perasaan tidak enak terhadap mereka, atau mempersulit mereka ketika hendak menjual rumah tersebut. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin, Al-Mughni, dan At-Taaj wa al-Ikliil] Pemakaman di rumah dapat menjadi perantara akan munculnya perbuatan-perbuatan yang Allah –azza wa jalla– haramkan, seperti berdoa padanya, ber-istigotsah, atau salat padanya. [Lihat: Majmuu’ Fataawa wa Rasaa’il Al-Utsaimiin] Seorang yang dimakamkan di rumah akan kehilangan keutamaan doa umat Islam untuknya ketika mereka berziarah ke pekuburan kaum muslimin. [Lihat: Al-Mughni] Dan beberapa alasan lainnya yang disebutkan oleh para ulama’. Wallaahu ta’aala A’laa wa A’lam, wa-sh sholaatu wa-s salaamu alaa nabiyyinaa Muhammad. Semoga uraian di atas dapat menjawab pertanyaan anda. **** Dijawab oleh Ustadz Ustadz Muhammad Afif Naufaldi (Mahasiswa Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Perbedaan Silaturahmi Dan Silaturahim, Ratu Bidadari Surga, Tidur Di Bulan Puasa Hukumnya, Cara Menstabilkan Emosi, Usia Umat Nabi Muhammad, Teks Doa Khatam Quran Visited 1,080 times, 1 visit(s) today Post Views: 791 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bingung, Kok Ada Ulama Munafik dan Bagaimana Cara Mengenali Mereka?

Ulama Su’ dan Munafik Mohon penjelasannya terkait ulama Su’ atau ulama munafik, kami sebagai orang awam kadang bingung kebanyakan mereka punya dalil-dalil. Bagaimana cara mengenali mereka? syukron Jawab: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du.. Ulama artinya orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan tentang sesuatu. Sedangkan ilmu pengetahuan mempunyai dasar-dasar, berupa kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang jelas yang bisa diajarkan kepada orang lain. Setiap ilmu pengetahuan punya kekhususan dan terperinci yang hanya bisa dipahami oleh orang yang mendalaminya. Ketika kita mengatakan Ulama Islam, maka yang dimaksud adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang syariat Islam, artinya mereka yang telah mempelajari ilmu-ilmu Islam sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Sehingga ulama adalah orang-orang yang menjelaskan kepada umat tentang ajaran Islam dari dua sumbernya yaitu Al Quran dan Sunnah. Mereka adalah penghubung antara Allah Taala dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dengan umat manusia. Para Ulama adalah orang-orang terbaik dan manusia pilihan dalam menyampaikan ajaran Allah Ta’ala. Perlu diketahui ulama adalah manusia biasa, sehingga ada oknum atau beberapa orang diantara mereka menjadikan agama sebagai kendaraan untuk mendapatkan dunia dan hawa nafsu pribadinya berupa kekuasaan atau yang lainnya. Tapi sekali lagi saya ulangi, bahwa ulama sejenis ini adalah hanya oknum dalam jumlah yang sedikit saja. Pada realita kehidupan kita sekarang, ulama yang dikategorikan sebagai ulama Suu’ (buruk) terdiri dari tiga kelompok: 1. Bukan ulama Islam, tapi seseorang yang sekedar mempunyai sedikit wawasan disebabkan membaca beberapa buku Islam, kemudian tampil seakan-akan seperti ulama; memberikan fatwa, mengarahkan umat. Mereka hadir di media massa atau media sosial dengan sangat massif, sehingga masyarakat mengganggap mereka sebagai ulama. Kenapa mereka bukan Ulama Islam? Jawabnya: Karena mereka tidak mendalami ilmu Islam sebagai bidang ilmu pengetahuan, tapi mereka hanya memiliki wawasan umum tentang ajaran Islam. Saya berikan contoh sederhana, ada orang yang suka baca buku kedokteran dan pengobatan, apakah dia langsung dianggap sebagai dokter? Jelas-jelas tidak. Dokter adalah orang-orang yang telah sekolah dan menempuh Pendidikan kedokteran. Andaikan masalah agama dan ulama kita berlakukan seperti masalah kedokteran, -Insya Allah- sebagian besar kerusakaan yang diakibatkan fatwa dan ceramah-ceramah tidak jelas akan hilang dan tiada. 2. Ulama yang terkena Syubhat, yaitu orang yang mempelajari Islam dan mempunyai pengetahuan tentang Islam, akan tetapi pengetahuan mereka telah tercampur dengan pengetahuan yang bertentangan dengan Islam, sehingga lahirlah pandangan-pandangan yang merusak Islam dan ajarannya. Mereka menjadi tokoh kelompok liberal. 3. Oknum Ulama yang mempunyai hawa nafsu berkuasa atau mengumpulkan harta atau memperbanyak pengikut; sehingga membolehkan yang haram atau melegalkan yang batil atau melarang yang halal untuk mencapai tujuannya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Utsaimin rahimahullah berkata,”Ulama Suu’ adalah mereka yang mengajak orang kepada kesesasatan dan kekufuran, atau yang mengajak kepada bid’ah, atau menghalalkan apa yang diharamkan Allah Taala, atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah Ta’alaa” (Syarah Tsalatsul Usul, Hal.151) “Imam Ibnu Uyainah rahimahullah berkata: ”Mereka yang rusak dari ulama kita menyerupai orang-orang Yahudi, mereka yang rusak dari ahli ibadah kita menyerupai orang-orang Nashara”. Penjelasannya, Allah Ta’ala mencela ulama Yahudi karena memakan hasil suap, mengumpulkan harta dengan cara yang batil, menghalangi dakwah di jalan Allah, membunuh para Nabi, membunuh orang-orang yang mengajak kepada kebaikan dan keadilan, menolak kebenaran karena kesombongan atau karena takut kehilangan sumber keuangan atau jabatan. Mereka memiliki sifat hasad, keras hati, menutupi kebeneran, menyamarkan kebatilan. Semua sifat itu ada pada ulama suu’, ahlul bid’ah dan yang serupa dengannya” (Al Hikam Al Jadirah bil ‘Idza’ah, Hal.44) Permasalahan selanjutnya adalah kenapa ada ulama’ yang mengajak kepada kesesatan dengan mengunakan dalil-dalil, tentu saja ini akan membuat binggung terutama orang-orang awam (umum). Saudaraku, jangan heran, Iblis saja melawan perintah Tuhan pakai dalil. Untuk mempermudah pemahaman, saya contohkan dengan obat dan penyakit. Hampir semua orang tau, kalau sakit kepala obatnya minum X, mabuk perjalanan minum Y. Tanpa harus periksa ke dokter. Akan tetapi, jika sakit kepala tidak kunjung sembuh dengan minum X, ditambah gejala-gejala lainnya. Bisa dipastikan akan periksa ke Dokter untuk mencari tau penyakitnya dan untuk mendapatkan resep obatnya. Artinya, permasalahan agama ada yang bisa diketahui oleh semua orang dan ada yang hanya bisa dipahami oleh orang-orang yang mendalami ilmu agama, bukan mereka yang hanya membaca bacaan yang bersifat keislaman saja. Masalah dalil dan pendalilan adalah bagian atau domain orang-orang yang mendalami ilmu-ilmu Islam. Dalam masalah dalil dan hukum perlu ada 4 perkara: Dalil, yaitu Al Quran dan Sunnah. Cara pendalilan, dipahami dengan memahami Usul Fiqih atau Usul Istidlal. Hukum yang dihasilkan, ini menjadi domain ilmu Fiqih. Orang yang berdalil, adalah orang yang memiliki kompetensi untuk mengambil hukum dari dalil, mereka disebut Mujtahid. Namun yang terjadi adalah banyak orang hanya mengetahui dalil langsung dan kesimpulan hukum. Tanpa mengetahui cara istidlal (pendalilan) yang benar atau kompetensi orang yang berbicara tentang dalil tersebut. Bagaimana harusnya kita bersikap? Kami nasehatkan, ikutilah fatwa ulama yang sudah jelas keilmuannya atau lembaga-lembaga fatwa yang jelas kredibelnya. Dan jangan lupa, kita harus mengetahui  profil Da’i atau Ulama tersebut; sekolahnya dari mana? atau berguru pada siapa? Sehingga diketahui kredibilitas dan kompentensinya dalam berbicara masalah agama. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu, Naqsabandiyah Adalah, Cara Memilih Suami Menurut Islam, Pertanyaan Sulit Tentang Islam, Cara Jin Wanita Meniduri Laki Laki, Niat Jamak Takhir Visited 152 times, 1 visit(s) today Post Views: 555 QRIS donasi Yufid

Bingung, Kok Ada Ulama Munafik dan Bagaimana Cara Mengenali Mereka?

Ulama Su’ dan Munafik Mohon penjelasannya terkait ulama Su’ atau ulama munafik, kami sebagai orang awam kadang bingung kebanyakan mereka punya dalil-dalil. Bagaimana cara mengenali mereka? syukron Jawab: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du.. Ulama artinya orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan tentang sesuatu. Sedangkan ilmu pengetahuan mempunyai dasar-dasar, berupa kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang jelas yang bisa diajarkan kepada orang lain. Setiap ilmu pengetahuan punya kekhususan dan terperinci yang hanya bisa dipahami oleh orang yang mendalaminya. Ketika kita mengatakan Ulama Islam, maka yang dimaksud adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang syariat Islam, artinya mereka yang telah mempelajari ilmu-ilmu Islam sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Sehingga ulama adalah orang-orang yang menjelaskan kepada umat tentang ajaran Islam dari dua sumbernya yaitu Al Quran dan Sunnah. Mereka adalah penghubung antara Allah Taala dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dengan umat manusia. Para Ulama adalah orang-orang terbaik dan manusia pilihan dalam menyampaikan ajaran Allah Ta’ala. Perlu diketahui ulama adalah manusia biasa, sehingga ada oknum atau beberapa orang diantara mereka menjadikan agama sebagai kendaraan untuk mendapatkan dunia dan hawa nafsu pribadinya berupa kekuasaan atau yang lainnya. Tapi sekali lagi saya ulangi, bahwa ulama sejenis ini adalah hanya oknum dalam jumlah yang sedikit saja. Pada realita kehidupan kita sekarang, ulama yang dikategorikan sebagai ulama Suu’ (buruk) terdiri dari tiga kelompok: 1. Bukan ulama Islam, tapi seseorang yang sekedar mempunyai sedikit wawasan disebabkan membaca beberapa buku Islam, kemudian tampil seakan-akan seperti ulama; memberikan fatwa, mengarahkan umat. Mereka hadir di media massa atau media sosial dengan sangat massif, sehingga masyarakat mengganggap mereka sebagai ulama. Kenapa mereka bukan Ulama Islam? Jawabnya: Karena mereka tidak mendalami ilmu Islam sebagai bidang ilmu pengetahuan, tapi mereka hanya memiliki wawasan umum tentang ajaran Islam. Saya berikan contoh sederhana, ada orang yang suka baca buku kedokteran dan pengobatan, apakah dia langsung dianggap sebagai dokter? Jelas-jelas tidak. Dokter adalah orang-orang yang telah sekolah dan menempuh Pendidikan kedokteran. Andaikan masalah agama dan ulama kita berlakukan seperti masalah kedokteran, -Insya Allah- sebagian besar kerusakaan yang diakibatkan fatwa dan ceramah-ceramah tidak jelas akan hilang dan tiada. 2. Ulama yang terkena Syubhat, yaitu orang yang mempelajari Islam dan mempunyai pengetahuan tentang Islam, akan tetapi pengetahuan mereka telah tercampur dengan pengetahuan yang bertentangan dengan Islam, sehingga lahirlah pandangan-pandangan yang merusak Islam dan ajarannya. Mereka menjadi tokoh kelompok liberal. 3. Oknum Ulama yang mempunyai hawa nafsu berkuasa atau mengumpulkan harta atau memperbanyak pengikut; sehingga membolehkan yang haram atau melegalkan yang batil atau melarang yang halal untuk mencapai tujuannya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Utsaimin rahimahullah berkata,”Ulama Suu’ adalah mereka yang mengajak orang kepada kesesasatan dan kekufuran, atau yang mengajak kepada bid’ah, atau menghalalkan apa yang diharamkan Allah Taala, atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah Ta’alaa” (Syarah Tsalatsul Usul, Hal.151) “Imam Ibnu Uyainah rahimahullah berkata: ”Mereka yang rusak dari ulama kita menyerupai orang-orang Yahudi, mereka yang rusak dari ahli ibadah kita menyerupai orang-orang Nashara”. Penjelasannya, Allah Ta’ala mencela ulama Yahudi karena memakan hasil suap, mengumpulkan harta dengan cara yang batil, menghalangi dakwah di jalan Allah, membunuh para Nabi, membunuh orang-orang yang mengajak kepada kebaikan dan keadilan, menolak kebenaran karena kesombongan atau karena takut kehilangan sumber keuangan atau jabatan. Mereka memiliki sifat hasad, keras hati, menutupi kebeneran, menyamarkan kebatilan. Semua sifat itu ada pada ulama suu’, ahlul bid’ah dan yang serupa dengannya” (Al Hikam Al Jadirah bil ‘Idza’ah, Hal.44) Permasalahan selanjutnya adalah kenapa ada ulama’ yang mengajak kepada kesesatan dengan mengunakan dalil-dalil, tentu saja ini akan membuat binggung terutama orang-orang awam (umum). Saudaraku, jangan heran, Iblis saja melawan perintah Tuhan pakai dalil. Untuk mempermudah pemahaman, saya contohkan dengan obat dan penyakit. Hampir semua orang tau, kalau sakit kepala obatnya minum X, mabuk perjalanan minum Y. Tanpa harus periksa ke dokter. Akan tetapi, jika sakit kepala tidak kunjung sembuh dengan minum X, ditambah gejala-gejala lainnya. Bisa dipastikan akan periksa ke Dokter untuk mencari tau penyakitnya dan untuk mendapatkan resep obatnya. Artinya, permasalahan agama ada yang bisa diketahui oleh semua orang dan ada yang hanya bisa dipahami oleh orang-orang yang mendalami ilmu agama, bukan mereka yang hanya membaca bacaan yang bersifat keislaman saja. Masalah dalil dan pendalilan adalah bagian atau domain orang-orang yang mendalami ilmu-ilmu Islam. Dalam masalah dalil dan hukum perlu ada 4 perkara: Dalil, yaitu Al Quran dan Sunnah. Cara pendalilan, dipahami dengan memahami Usul Fiqih atau Usul Istidlal. Hukum yang dihasilkan, ini menjadi domain ilmu Fiqih. Orang yang berdalil, adalah orang yang memiliki kompetensi untuk mengambil hukum dari dalil, mereka disebut Mujtahid. Namun yang terjadi adalah banyak orang hanya mengetahui dalil langsung dan kesimpulan hukum. Tanpa mengetahui cara istidlal (pendalilan) yang benar atau kompetensi orang yang berbicara tentang dalil tersebut. Bagaimana harusnya kita bersikap? Kami nasehatkan, ikutilah fatwa ulama yang sudah jelas keilmuannya atau lembaga-lembaga fatwa yang jelas kredibelnya. Dan jangan lupa, kita harus mengetahui  profil Da’i atau Ulama tersebut; sekolahnya dari mana? atau berguru pada siapa? Sehingga diketahui kredibilitas dan kompentensinya dalam berbicara masalah agama. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu, Naqsabandiyah Adalah, Cara Memilih Suami Menurut Islam, Pertanyaan Sulit Tentang Islam, Cara Jin Wanita Meniduri Laki Laki, Niat Jamak Takhir Visited 152 times, 1 visit(s) today Post Views: 555 QRIS donasi Yufid
Ulama Su’ dan Munafik Mohon penjelasannya terkait ulama Su’ atau ulama munafik, kami sebagai orang awam kadang bingung kebanyakan mereka punya dalil-dalil. Bagaimana cara mengenali mereka? syukron Jawab: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du.. Ulama artinya orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan tentang sesuatu. Sedangkan ilmu pengetahuan mempunyai dasar-dasar, berupa kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang jelas yang bisa diajarkan kepada orang lain. Setiap ilmu pengetahuan punya kekhususan dan terperinci yang hanya bisa dipahami oleh orang yang mendalaminya. Ketika kita mengatakan Ulama Islam, maka yang dimaksud adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang syariat Islam, artinya mereka yang telah mempelajari ilmu-ilmu Islam sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Sehingga ulama adalah orang-orang yang menjelaskan kepada umat tentang ajaran Islam dari dua sumbernya yaitu Al Quran dan Sunnah. Mereka adalah penghubung antara Allah Taala dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dengan umat manusia. Para Ulama adalah orang-orang terbaik dan manusia pilihan dalam menyampaikan ajaran Allah Ta’ala. Perlu diketahui ulama adalah manusia biasa, sehingga ada oknum atau beberapa orang diantara mereka menjadikan agama sebagai kendaraan untuk mendapatkan dunia dan hawa nafsu pribadinya berupa kekuasaan atau yang lainnya. Tapi sekali lagi saya ulangi, bahwa ulama sejenis ini adalah hanya oknum dalam jumlah yang sedikit saja. Pada realita kehidupan kita sekarang, ulama yang dikategorikan sebagai ulama Suu’ (buruk) terdiri dari tiga kelompok: 1. Bukan ulama Islam, tapi seseorang yang sekedar mempunyai sedikit wawasan disebabkan membaca beberapa buku Islam, kemudian tampil seakan-akan seperti ulama; memberikan fatwa, mengarahkan umat. Mereka hadir di media massa atau media sosial dengan sangat massif, sehingga masyarakat mengganggap mereka sebagai ulama. Kenapa mereka bukan Ulama Islam? Jawabnya: Karena mereka tidak mendalami ilmu Islam sebagai bidang ilmu pengetahuan, tapi mereka hanya memiliki wawasan umum tentang ajaran Islam. Saya berikan contoh sederhana, ada orang yang suka baca buku kedokteran dan pengobatan, apakah dia langsung dianggap sebagai dokter? Jelas-jelas tidak. Dokter adalah orang-orang yang telah sekolah dan menempuh Pendidikan kedokteran. Andaikan masalah agama dan ulama kita berlakukan seperti masalah kedokteran, -Insya Allah- sebagian besar kerusakaan yang diakibatkan fatwa dan ceramah-ceramah tidak jelas akan hilang dan tiada. 2. Ulama yang terkena Syubhat, yaitu orang yang mempelajari Islam dan mempunyai pengetahuan tentang Islam, akan tetapi pengetahuan mereka telah tercampur dengan pengetahuan yang bertentangan dengan Islam, sehingga lahirlah pandangan-pandangan yang merusak Islam dan ajarannya. Mereka menjadi tokoh kelompok liberal. 3. Oknum Ulama yang mempunyai hawa nafsu berkuasa atau mengumpulkan harta atau memperbanyak pengikut; sehingga membolehkan yang haram atau melegalkan yang batil atau melarang yang halal untuk mencapai tujuannya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Utsaimin rahimahullah berkata,”Ulama Suu’ adalah mereka yang mengajak orang kepada kesesasatan dan kekufuran, atau yang mengajak kepada bid’ah, atau menghalalkan apa yang diharamkan Allah Taala, atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah Ta’alaa” (Syarah Tsalatsul Usul, Hal.151) “Imam Ibnu Uyainah rahimahullah berkata: ”Mereka yang rusak dari ulama kita menyerupai orang-orang Yahudi, mereka yang rusak dari ahli ibadah kita menyerupai orang-orang Nashara”. Penjelasannya, Allah Ta’ala mencela ulama Yahudi karena memakan hasil suap, mengumpulkan harta dengan cara yang batil, menghalangi dakwah di jalan Allah, membunuh para Nabi, membunuh orang-orang yang mengajak kepada kebaikan dan keadilan, menolak kebenaran karena kesombongan atau karena takut kehilangan sumber keuangan atau jabatan. Mereka memiliki sifat hasad, keras hati, menutupi kebeneran, menyamarkan kebatilan. Semua sifat itu ada pada ulama suu’, ahlul bid’ah dan yang serupa dengannya” (Al Hikam Al Jadirah bil ‘Idza’ah, Hal.44) Permasalahan selanjutnya adalah kenapa ada ulama’ yang mengajak kepada kesesatan dengan mengunakan dalil-dalil, tentu saja ini akan membuat binggung terutama orang-orang awam (umum). Saudaraku, jangan heran, Iblis saja melawan perintah Tuhan pakai dalil. Untuk mempermudah pemahaman, saya contohkan dengan obat dan penyakit. Hampir semua orang tau, kalau sakit kepala obatnya minum X, mabuk perjalanan minum Y. Tanpa harus periksa ke dokter. Akan tetapi, jika sakit kepala tidak kunjung sembuh dengan minum X, ditambah gejala-gejala lainnya. Bisa dipastikan akan periksa ke Dokter untuk mencari tau penyakitnya dan untuk mendapatkan resep obatnya. Artinya, permasalahan agama ada yang bisa diketahui oleh semua orang dan ada yang hanya bisa dipahami oleh orang-orang yang mendalami ilmu agama, bukan mereka yang hanya membaca bacaan yang bersifat keislaman saja. Masalah dalil dan pendalilan adalah bagian atau domain orang-orang yang mendalami ilmu-ilmu Islam. Dalam masalah dalil dan hukum perlu ada 4 perkara: Dalil, yaitu Al Quran dan Sunnah. Cara pendalilan, dipahami dengan memahami Usul Fiqih atau Usul Istidlal. Hukum yang dihasilkan, ini menjadi domain ilmu Fiqih. Orang yang berdalil, adalah orang yang memiliki kompetensi untuk mengambil hukum dari dalil, mereka disebut Mujtahid. Namun yang terjadi adalah banyak orang hanya mengetahui dalil langsung dan kesimpulan hukum. Tanpa mengetahui cara istidlal (pendalilan) yang benar atau kompetensi orang yang berbicara tentang dalil tersebut. Bagaimana harusnya kita bersikap? Kami nasehatkan, ikutilah fatwa ulama yang sudah jelas keilmuannya atau lembaga-lembaga fatwa yang jelas kredibelnya. Dan jangan lupa, kita harus mengetahui  profil Da’i atau Ulama tersebut; sekolahnya dari mana? atau berguru pada siapa? Sehingga diketahui kredibilitas dan kompentensinya dalam berbicara masalah agama. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu, Naqsabandiyah Adalah, Cara Memilih Suami Menurut Islam, Pertanyaan Sulit Tentang Islam, Cara Jin Wanita Meniduri Laki Laki, Niat Jamak Takhir Visited 152 times, 1 visit(s) today Post Views: 555 QRIS donasi Yufid


Ulama Su’ dan Munafik Mohon penjelasannya terkait ulama Su’ atau ulama munafik, kami sebagai orang awam kadang bingung kebanyakan mereka punya dalil-dalil. Bagaimana cara mengenali mereka? syukron Jawab: Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya. Amma Ba’du.. Ulama artinya orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan tentang sesuatu. Sedangkan ilmu pengetahuan mempunyai dasar-dasar, berupa kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang jelas yang bisa diajarkan kepada orang lain. Setiap ilmu pengetahuan punya kekhususan dan terperinci yang hanya bisa dipahami oleh orang yang mendalaminya. Ketika kita mengatakan Ulama Islam, maka yang dimaksud adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang syariat Islam, artinya mereka yang telah mempelajari ilmu-ilmu Islam sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Sehingga ulama adalah orang-orang yang menjelaskan kepada umat tentang ajaran Islam dari dua sumbernya yaitu Al Quran dan Sunnah. Mereka adalah penghubung antara Allah Taala dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dengan umat manusia. Para Ulama adalah orang-orang terbaik dan manusia pilihan dalam menyampaikan ajaran Allah Ta’ala. Perlu diketahui ulama adalah manusia biasa, sehingga ada oknum atau beberapa orang diantara mereka menjadikan agama sebagai kendaraan untuk mendapatkan dunia dan hawa nafsu pribadinya berupa kekuasaan atau yang lainnya. Tapi sekali lagi saya ulangi, bahwa ulama sejenis ini adalah hanya oknum dalam jumlah yang sedikit saja. Pada realita kehidupan kita sekarang, ulama yang dikategorikan sebagai ulama Suu’ (buruk) terdiri dari tiga kelompok: 1. Bukan ulama Islam, tapi seseorang yang sekedar mempunyai sedikit wawasan disebabkan membaca beberapa buku Islam, kemudian tampil seakan-akan seperti ulama; memberikan fatwa, mengarahkan umat. Mereka hadir di media massa atau media sosial dengan sangat massif, sehingga masyarakat mengganggap mereka sebagai ulama. Kenapa mereka bukan Ulama Islam? Jawabnya: Karena mereka tidak mendalami ilmu Islam sebagai bidang ilmu pengetahuan, tapi mereka hanya memiliki wawasan umum tentang ajaran Islam. Saya berikan contoh sederhana, ada orang yang suka baca buku kedokteran dan pengobatan, apakah dia langsung dianggap sebagai dokter? Jelas-jelas tidak. Dokter adalah orang-orang yang telah sekolah dan menempuh Pendidikan kedokteran. Andaikan masalah agama dan ulama kita berlakukan seperti masalah kedokteran, -Insya Allah- sebagian besar kerusakaan yang diakibatkan fatwa dan ceramah-ceramah tidak jelas akan hilang dan tiada. 2. Ulama yang terkena Syubhat, yaitu orang yang mempelajari Islam dan mempunyai pengetahuan tentang Islam, akan tetapi pengetahuan mereka telah tercampur dengan pengetahuan yang bertentangan dengan Islam, sehingga lahirlah pandangan-pandangan yang merusak Islam dan ajarannya. Mereka menjadi tokoh kelompok liberal. 3. Oknum Ulama yang mempunyai hawa nafsu berkuasa atau mengumpulkan harta atau memperbanyak pengikut; sehingga membolehkan yang haram atau melegalkan yang batil atau melarang yang halal untuk mencapai tujuannya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Utsaimin rahimahullah berkata,”Ulama Suu’ adalah mereka yang mengajak orang kepada kesesasatan dan kekufuran, atau yang mengajak kepada bid’ah, atau menghalalkan apa yang diharamkan Allah Taala, atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah Ta’alaa” (Syarah Tsalatsul Usul, Hal.151) “Imam Ibnu Uyainah rahimahullah berkata: ”Mereka yang rusak dari ulama kita menyerupai orang-orang Yahudi, mereka yang rusak dari ahli ibadah kita menyerupai orang-orang Nashara”. Penjelasannya, Allah Ta’ala mencela ulama Yahudi karena memakan hasil suap, mengumpulkan harta dengan cara yang batil, menghalangi dakwah di jalan Allah, membunuh para Nabi, membunuh orang-orang yang mengajak kepada kebaikan dan keadilan, menolak kebenaran karena kesombongan atau karena takut kehilangan sumber keuangan atau jabatan. Mereka memiliki sifat hasad, keras hati, menutupi kebeneran, menyamarkan kebatilan. Semua sifat itu ada pada ulama suu’, ahlul bid’ah dan yang serupa dengannya” (Al Hikam Al Jadirah bil ‘Idza’ah, Hal.44) Permasalahan selanjutnya adalah kenapa ada ulama’ yang mengajak kepada kesesatan dengan mengunakan dalil-dalil, tentu saja ini akan membuat binggung terutama orang-orang awam (umum). Saudaraku, jangan heran, Iblis saja melawan perintah Tuhan pakai dalil. Untuk mempermudah pemahaman, saya contohkan dengan obat dan penyakit. Hampir semua orang tau, kalau sakit kepala obatnya minum X, mabuk perjalanan minum Y. Tanpa harus periksa ke dokter. Akan tetapi, jika sakit kepala tidak kunjung sembuh dengan minum X, ditambah gejala-gejala lainnya. Bisa dipastikan akan periksa ke Dokter untuk mencari tau penyakitnya dan untuk mendapatkan resep obatnya. Artinya, permasalahan agama ada yang bisa diketahui oleh semua orang dan ada yang hanya bisa dipahami oleh orang-orang yang mendalami ilmu agama, bukan mereka yang hanya membaca bacaan yang bersifat keislaman saja. Masalah dalil dan pendalilan adalah bagian atau domain orang-orang yang mendalami ilmu-ilmu Islam. Dalam masalah dalil dan hukum perlu ada 4 perkara: Dalil, yaitu Al Quran dan Sunnah. Cara pendalilan, dipahami dengan memahami Usul Fiqih atau Usul Istidlal. Hukum yang dihasilkan, ini menjadi domain ilmu Fiqih. Orang yang berdalil, adalah orang yang memiliki kompetensi untuk mengambil hukum dari dalil, mereka disebut Mujtahid. Namun yang terjadi adalah banyak orang hanya mengetahui dalil langsung dan kesimpulan hukum. Tanpa mengetahui cara istidlal (pendalilan) yang benar atau kompetensi orang yang berbicara tentang dalil tersebut. Bagaimana harusnya kita bersikap? Kami nasehatkan, ikutilah fatwa ulama yang sudah jelas keilmuannya atau lembaga-lembaga fatwa yang jelas kredibelnya. Dan jangan lupa, kita harus mengetahui  profil Da’i atau Ulama tersebut; sekolahnya dari mana? atau berguru pada siapa? Sehingga diketahui kredibilitas dan kompentensinya dalam berbicara masalah agama. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu, Naqsabandiyah Adalah, Cara Memilih Suami Menurut Islam, Pertanyaan Sulit Tentang Islam, Cara Jin Wanita Meniduri Laki Laki, Niat Jamak Takhir Visited 152 times, 1 visit(s) today Post Views: 555 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Mendahulukan Kaki Kanan ketika Masuk Masjid

Ketika seseorang memasuki masjid, terdapat adab khusus yang berkaitan dengannya. Yaitu, seseorang mendahulukan kaki kanan. Karena sisi kanan itu didahulukan untuk hal-hal yang mulia, sedangkan sisi kiri untuk hal-hal kebalikannya. Namun, adab ini seringkali dilupakan oleh banyak kaum muslimin ketika mereka memasuki masjid, baik karena tidak tahu atau karena tergesa-gesa masuk masjid. Padahal, terdapat dalil-dalil baik yang bersifat umum maupun dalil yang bersifat khusus dalam masalah ini yang sudah seharusnya mendapatkan perhatian kaum muslimin.Baca Juga: Apabila Terlambat datang ke Masjid dan Shalat Jamaah Sudah SelesaiDalil KhususDiriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,مِنَ السُّنَّةِ إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى، وَإِذَا خَرَجْتَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى“Termasuk sunnah ketika masuk masjid adalah mendahulukan kaki kanan. Dan jika keluar dengan mendahulukan kaki kiri.” (HR. Al-Hakim, 1: 218. Beliau berkata, “Shahih sesuai syarat Muslim”, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar (shahih) bahwa jika ada sahabat mengatakan, “Termasuk sunnah”, maka status hukumnya adalah perkataan Nabi (marfu’).” (Fathul Baari, 1: 523)Dalil UmumAl-Bukhari rahimahullah berkata di dalam kitab Shahih-nya,بَابُ التَّيَمُّنِ فِي دُخُولِ المَسْجِدِ وَغَيْرِهِ  وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ: يَبْدَأُ بِرِجْلِهِ اليُمْنَى فَإِذَا خَرَجَ بَدَأَ بِرِجْلِهِ اليُسْرَى“Bab mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan selainnya. Ibnu ‘Umar biasa (masuk masjid) dengan mendahulukan kaki kanan, dan ketika keluar masjid, mendahulukan kaki kiri.”  Kemudian beliau (Al-Bukhari) menyebutkan hadits yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ، فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَتَنَعُّلِهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan dalam setiap perbuatannya selama beliau mampu, seperti dalam bersuci, menaiki kendaraan, dan memakai sandal.” (HR. Bukhari no. 426 dan Muslim no. 268)Al-‘Aini rahimahullah berkata, “Kesesuaian antara judul bab dengan hadits tersebut adalah dari sisi cakupan makna umumnya. Karena cakupan makna umumnya menunjukkan memulai dari sisi kanan ketika memasuki masjid.” (‘Umdatul Qari, 3: 429)Ibnu ‘Allan rahimahullah berkata, “Kaki kanan dikhususkan untuk masuk masjid, karena kemuliaannya. Sedangkan kaki kiri ketika keluar masjid, karena kejelekannya. Ini termasuk adab yang hendaknya diperhatikan, sebagaimana adab-adab yang lainnya.” (Al-Futuhaat Ar-Rabbaniyyah, 2: 42)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 27 Jumadil awwal 1441/ 21 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 88 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Salafiyah, Ibu Dalam Islam, Doa Yg Di Ijabah, Ayat Alquran Tentang Dunia Adalah Permainan, Hukum Sholat Jumat Saat Idul Fitri

Mendahulukan Kaki Kanan ketika Masuk Masjid

Ketika seseorang memasuki masjid, terdapat adab khusus yang berkaitan dengannya. Yaitu, seseorang mendahulukan kaki kanan. Karena sisi kanan itu didahulukan untuk hal-hal yang mulia, sedangkan sisi kiri untuk hal-hal kebalikannya. Namun, adab ini seringkali dilupakan oleh banyak kaum muslimin ketika mereka memasuki masjid, baik karena tidak tahu atau karena tergesa-gesa masuk masjid. Padahal, terdapat dalil-dalil baik yang bersifat umum maupun dalil yang bersifat khusus dalam masalah ini yang sudah seharusnya mendapatkan perhatian kaum muslimin.Baca Juga: Apabila Terlambat datang ke Masjid dan Shalat Jamaah Sudah SelesaiDalil KhususDiriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,مِنَ السُّنَّةِ إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى، وَإِذَا خَرَجْتَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى“Termasuk sunnah ketika masuk masjid adalah mendahulukan kaki kanan. Dan jika keluar dengan mendahulukan kaki kiri.” (HR. Al-Hakim, 1: 218. Beliau berkata, “Shahih sesuai syarat Muslim”, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar (shahih) bahwa jika ada sahabat mengatakan, “Termasuk sunnah”, maka status hukumnya adalah perkataan Nabi (marfu’).” (Fathul Baari, 1: 523)Dalil UmumAl-Bukhari rahimahullah berkata di dalam kitab Shahih-nya,بَابُ التَّيَمُّنِ فِي دُخُولِ المَسْجِدِ وَغَيْرِهِ  وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ: يَبْدَأُ بِرِجْلِهِ اليُمْنَى فَإِذَا خَرَجَ بَدَأَ بِرِجْلِهِ اليُسْرَى“Bab mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan selainnya. Ibnu ‘Umar biasa (masuk masjid) dengan mendahulukan kaki kanan, dan ketika keluar masjid, mendahulukan kaki kiri.”  Kemudian beliau (Al-Bukhari) menyebutkan hadits yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ، فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَتَنَعُّلِهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan dalam setiap perbuatannya selama beliau mampu, seperti dalam bersuci, menaiki kendaraan, dan memakai sandal.” (HR. Bukhari no. 426 dan Muslim no. 268)Al-‘Aini rahimahullah berkata, “Kesesuaian antara judul bab dengan hadits tersebut adalah dari sisi cakupan makna umumnya. Karena cakupan makna umumnya menunjukkan memulai dari sisi kanan ketika memasuki masjid.” (‘Umdatul Qari, 3: 429)Ibnu ‘Allan rahimahullah berkata, “Kaki kanan dikhususkan untuk masuk masjid, karena kemuliaannya. Sedangkan kaki kiri ketika keluar masjid, karena kejelekannya. Ini termasuk adab yang hendaknya diperhatikan, sebagaimana adab-adab yang lainnya.” (Al-Futuhaat Ar-Rabbaniyyah, 2: 42)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 27 Jumadil awwal 1441/ 21 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 88 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Salafiyah, Ibu Dalam Islam, Doa Yg Di Ijabah, Ayat Alquran Tentang Dunia Adalah Permainan, Hukum Sholat Jumat Saat Idul Fitri
Ketika seseorang memasuki masjid, terdapat adab khusus yang berkaitan dengannya. Yaitu, seseorang mendahulukan kaki kanan. Karena sisi kanan itu didahulukan untuk hal-hal yang mulia, sedangkan sisi kiri untuk hal-hal kebalikannya. Namun, adab ini seringkali dilupakan oleh banyak kaum muslimin ketika mereka memasuki masjid, baik karena tidak tahu atau karena tergesa-gesa masuk masjid. Padahal, terdapat dalil-dalil baik yang bersifat umum maupun dalil yang bersifat khusus dalam masalah ini yang sudah seharusnya mendapatkan perhatian kaum muslimin.Baca Juga: Apabila Terlambat datang ke Masjid dan Shalat Jamaah Sudah SelesaiDalil KhususDiriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,مِنَ السُّنَّةِ إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى، وَإِذَا خَرَجْتَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى“Termasuk sunnah ketika masuk masjid adalah mendahulukan kaki kanan. Dan jika keluar dengan mendahulukan kaki kiri.” (HR. Al-Hakim, 1: 218. Beliau berkata, “Shahih sesuai syarat Muslim”, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar (shahih) bahwa jika ada sahabat mengatakan, “Termasuk sunnah”, maka status hukumnya adalah perkataan Nabi (marfu’).” (Fathul Baari, 1: 523)Dalil UmumAl-Bukhari rahimahullah berkata di dalam kitab Shahih-nya,بَابُ التَّيَمُّنِ فِي دُخُولِ المَسْجِدِ وَغَيْرِهِ  وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ: يَبْدَأُ بِرِجْلِهِ اليُمْنَى فَإِذَا خَرَجَ بَدَأَ بِرِجْلِهِ اليُسْرَى“Bab mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan selainnya. Ibnu ‘Umar biasa (masuk masjid) dengan mendahulukan kaki kanan, dan ketika keluar masjid, mendahulukan kaki kiri.”  Kemudian beliau (Al-Bukhari) menyebutkan hadits yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ، فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَتَنَعُّلِهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan dalam setiap perbuatannya selama beliau mampu, seperti dalam bersuci, menaiki kendaraan, dan memakai sandal.” (HR. Bukhari no. 426 dan Muslim no. 268)Al-‘Aini rahimahullah berkata, “Kesesuaian antara judul bab dengan hadits tersebut adalah dari sisi cakupan makna umumnya. Karena cakupan makna umumnya menunjukkan memulai dari sisi kanan ketika memasuki masjid.” (‘Umdatul Qari, 3: 429)Ibnu ‘Allan rahimahullah berkata, “Kaki kanan dikhususkan untuk masuk masjid, karena kemuliaannya. Sedangkan kaki kiri ketika keluar masjid, karena kejelekannya. Ini termasuk adab yang hendaknya diperhatikan, sebagaimana adab-adab yang lainnya.” (Al-Futuhaat Ar-Rabbaniyyah, 2: 42)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 27 Jumadil awwal 1441/ 21 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 88 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Salafiyah, Ibu Dalam Islam, Doa Yg Di Ijabah, Ayat Alquran Tentang Dunia Adalah Permainan, Hukum Sholat Jumat Saat Idul Fitri


Ketika seseorang memasuki masjid, terdapat adab khusus yang berkaitan dengannya. Yaitu, seseorang mendahulukan kaki kanan. Karena sisi kanan itu didahulukan untuk hal-hal yang mulia, sedangkan sisi kiri untuk hal-hal kebalikannya. Namun, adab ini seringkali dilupakan oleh banyak kaum muslimin ketika mereka memasuki masjid, baik karena tidak tahu atau karena tergesa-gesa masuk masjid. Padahal, terdapat dalil-dalil baik yang bersifat umum maupun dalil yang bersifat khusus dalam masalah ini yang sudah seharusnya mendapatkan perhatian kaum muslimin.Baca Juga: Apabila Terlambat datang ke Masjid dan Shalat Jamaah Sudah SelesaiDalil KhususDiriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,مِنَ السُّنَّةِ إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى، وَإِذَا خَرَجْتَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى“Termasuk sunnah ketika masuk masjid adalah mendahulukan kaki kanan. Dan jika keluar dengan mendahulukan kaki kiri.” (HR. Al-Hakim, 1: 218. Beliau berkata, “Shahih sesuai syarat Muslim”, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar (shahih) bahwa jika ada sahabat mengatakan, “Termasuk sunnah”, maka status hukumnya adalah perkataan Nabi (marfu’).” (Fathul Baari, 1: 523)Dalil UmumAl-Bukhari rahimahullah berkata di dalam kitab Shahih-nya,بَابُ التَّيَمُّنِ فِي دُخُولِ المَسْجِدِ وَغَيْرِهِ  وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ: يَبْدَأُ بِرِجْلِهِ اليُمْنَى فَإِذَا خَرَجَ بَدَأَ بِرِجْلِهِ اليُسْرَى“Bab mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan selainnya. Ibnu ‘Umar biasa (masuk masjid) dengan mendahulukan kaki kanan, dan ketika keluar masjid, mendahulukan kaki kiri.”  Kemudian beliau (Al-Bukhari) menyebutkan hadits yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ، فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَتَنَعُّلِهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan dalam setiap perbuatannya selama beliau mampu, seperti dalam bersuci, menaiki kendaraan, dan memakai sandal.” (HR. Bukhari no. 426 dan Muslim no. 268)Al-‘Aini rahimahullah berkata, “Kesesuaian antara judul bab dengan hadits tersebut adalah dari sisi cakupan makna umumnya. Karena cakupan makna umumnya menunjukkan memulai dari sisi kanan ketika memasuki masjid.” (‘Umdatul Qari, 3: 429)Ibnu ‘Allan rahimahullah berkata, “Kaki kanan dikhususkan untuk masuk masjid, karena kemuliaannya. Sedangkan kaki kiri ketika keluar masjid, karena kejelekannya. Ini termasuk adab yang hendaknya diperhatikan, sebagaimana adab-adab yang lainnya.” (Al-Futuhaat Ar-Rabbaniyyah, 2: 42)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 27 Jumadil awwal 1441/ 21 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 88 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Salafiyah, Ibu Dalam Islam, Doa Yg Di Ijabah, Ayat Alquran Tentang Dunia Adalah Permainan, Hukum Sholat Jumat Saat Idul Fitri
Prev     Next