Beberapa Fikih Kesehatan Terkait Wabah Corona

Berikut pembahasan fikh kesehatan ringkas terkait wabah korona[1] Hukum shalat mengunakan masker ketika ada wabah adalah boleh/mubahMemang hukum asalnya menutup mulut adalah makruh karena ada ada hadits larangannya.Dari Abu Hurairah,أَنَّ رَسُـوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ السَّدْلِ فِي الصَّلاَةِ وَأَنْ يَغْطِيَ الرَّجُلُ فَاهُ. “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sadl dan menutup mulut ketika shalat.”[HR, Tirmidzi & Ibnu Majah] Tetapi ketika ada hajat penting karena wabah, maka hukumnya menjadi boleh. Sebagaimana kaidahفكل مكروه عند الحاجة يُباح“Semua hal makruh ketika ada hajat menjadi mubah”Baca Juga: Berobat Dengan Sedekah ?[2] Boleh menjamak shalat bagi tenaga medis yang sedang berjaga di ruang isolasi dan memakai APD (Alat Pelindung Diri)Di mana pemakaian APD terkadang ini tidak boleh dilepas dalam jangka waktu shit semisal 8 atau 12 jam. Petugas medis boleh menjamak shalat baik itu shalat jamak taqdim atau jamak takhir yang memudahkan mereka, karena ketika sudah memakai APD sulit untuk berwudhu dan tayammum. Hanya boleh jamak saja, tidak boleh diqashar karena qashar itu hanya hak orang yang musafir saja.Apabila masuk waktu subuh dan shalat subuh tidak bisa dijamak, dan saat itu petugas tidak bisa wudhu maupun tayammum, maka ia boleh shalat dalam keadaan tanpa wudhu dan tayammum. Sebagaimana shalat ketika perang sedang berkecamuk di bawah kilatan pedang, ia shalat semampunya tanpa wudhu dan tayammum. Hal ini adalah kemudahan dari Allahفَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.” [QS. At-Taghabun: 16]Baca Juga: Bisakah Habbatus Sauda dan Madu Mencegah dan Mengobati Wabah?[3] Hukumnya Boleh menggunakan hand sanitizer yang mengandung alkoholKarena alkohol itu secara zatnya tidak memabukkan. Yang memabukkan itu adalah “minuman beralkohol”, jadi bedakan antara alkohol dan “minuman beralkohol” kita ambil contoh misalnya alkohol 70% yang dipakai untuk hand sanitizer, apabila diminum tidak menyebabkan mabuk tetapi menyebabkan kematian. Jadi ‘iilat atau alasannya bukan karena ada alkoholnya tapi apakah menyebabkan mabuk atau tidak sebagaimana hadits dan kaidahnya:كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ“Setiap yang memabukan adalah khamr (HR. Muslim)[4] Pengurusan jenazah pasien yang terkena Covid19Pertama-tama kita doakan dahulu agar si mayit mendapatkan pahala mati syahid karena wabah. Ini pahala yang sangat besar. Jenazah pasien yang terkena masih bisa menularkan terutama cairan-cairan dari jenazah tersebut, sehingga dalam bentuk kehati-hatian jenazah pasien covid19 diperlakukan berbeda yaitu dibungkus plastik untuk melindungi agar tidak ada cairan yang keluar.Apabila keadaannya darurat seperti ini jika jezanah dishalatkan, dimandikan dan dikafankan oleh petugas yang terlatih dan memakai APD. Apabila tidak ada dan dalam keadaan darurat jenazah boleh tidak dimandikan tetapi ditayamumkan saja. Selebihnya MUI telah mengeluarkan fatwa terkait hal ini, silahkan merujuk pada fatwa MUI.Silakan download: https://mui.or.id/produk/fatwa/27752/fatwa-no-18-tahun-2020-pedoman-pengurusan-jenazah-tajhiz-al-janaiz-muslim-yang-terinfeksi-covid-19/Baca Juga: Masjid Ditutup Karena Wabah[5] Shalat ghaib bagi jenazah yang terkena covid19Shalat jezanah hukumnya fardhu kifayah artinya apabila sudah dishalatkan oleh tim penyelanggara jezanah khusus covid19, maka ini sudah mencukupi.An-Nawawi menjelaskan hal ini adalah ijma’,الصلاة علي الميت فرض كفاية بلا خلاف عندنا وهو إجماع“Shalat jenazah terhadap mayit hukumnya fardhu klfayah dan tidak ada perselisihan dalam mazhab kami, ini adalah ijma’” [Al-Majmu’ 5/167]Lalu, apakah boleh shalat ghaib? Dalam hal ini kami memilih pendapat bahwa shalat ghaib itu khusus bagi jenazah yang tidak dishalatkan sama sekali sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam yang melakukan shalat ghaib bagi raja Najasyi yang meninggal ditengah rakyatnya yang tidak beriman. Tentu tidak ada yang menshalatkan jenazah raja Najasyi. Begitu juga dengan kasus jenazah kapal tenggelam atau pesawat tenggelam yang tidak ditemukan jezanahnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,الصواب أن الغائب إن مات ببلدٍ لم يصلَّ عليه فيه، صلي عليه صلاة الغائب، كما صلى النبي صلى الله عليه وسلم على النجاشي“Pendapat yang benar adalah shalat ghaib dilakukan bagi mayit berada di daerah yang tidak ada yang menshalatkannya, maka kita shalat ghaib baginya sebagaimana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam shalat ghaib untuk raja Najasyi.” [Zadul Ma’ad 1/301]Kita masih bisa melakukan kebaikan yang banyak untuk si mayit selain shalat ghaib yaitu dengan mendoakannya atau  bersedekah atas namanya. Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id

Beberapa Fikih Kesehatan Terkait Wabah Corona

Berikut pembahasan fikh kesehatan ringkas terkait wabah korona[1] Hukum shalat mengunakan masker ketika ada wabah adalah boleh/mubahMemang hukum asalnya menutup mulut adalah makruh karena ada ada hadits larangannya.Dari Abu Hurairah,أَنَّ رَسُـوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ السَّدْلِ فِي الصَّلاَةِ وَأَنْ يَغْطِيَ الرَّجُلُ فَاهُ. “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sadl dan menutup mulut ketika shalat.”[HR, Tirmidzi & Ibnu Majah] Tetapi ketika ada hajat penting karena wabah, maka hukumnya menjadi boleh. Sebagaimana kaidahفكل مكروه عند الحاجة يُباح“Semua hal makruh ketika ada hajat menjadi mubah”Baca Juga: Berobat Dengan Sedekah ?[2] Boleh menjamak shalat bagi tenaga medis yang sedang berjaga di ruang isolasi dan memakai APD (Alat Pelindung Diri)Di mana pemakaian APD terkadang ini tidak boleh dilepas dalam jangka waktu shit semisal 8 atau 12 jam. Petugas medis boleh menjamak shalat baik itu shalat jamak taqdim atau jamak takhir yang memudahkan mereka, karena ketika sudah memakai APD sulit untuk berwudhu dan tayammum. Hanya boleh jamak saja, tidak boleh diqashar karena qashar itu hanya hak orang yang musafir saja.Apabila masuk waktu subuh dan shalat subuh tidak bisa dijamak, dan saat itu petugas tidak bisa wudhu maupun tayammum, maka ia boleh shalat dalam keadaan tanpa wudhu dan tayammum. Sebagaimana shalat ketika perang sedang berkecamuk di bawah kilatan pedang, ia shalat semampunya tanpa wudhu dan tayammum. Hal ini adalah kemudahan dari Allahفَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.” [QS. At-Taghabun: 16]Baca Juga: Bisakah Habbatus Sauda dan Madu Mencegah dan Mengobati Wabah?[3] Hukumnya Boleh menggunakan hand sanitizer yang mengandung alkoholKarena alkohol itu secara zatnya tidak memabukkan. Yang memabukkan itu adalah “minuman beralkohol”, jadi bedakan antara alkohol dan “minuman beralkohol” kita ambil contoh misalnya alkohol 70% yang dipakai untuk hand sanitizer, apabila diminum tidak menyebabkan mabuk tetapi menyebabkan kematian. Jadi ‘iilat atau alasannya bukan karena ada alkoholnya tapi apakah menyebabkan mabuk atau tidak sebagaimana hadits dan kaidahnya:كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ“Setiap yang memabukan adalah khamr (HR. Muslim)[4] Pengurusan jenazah pasien yang terkena Covid19Pertama-tama kita doakan dahulu agar si mayit mendapatkan pahala mati syahid karena wabah. Ini pahala yang sangat besar. Jenazah pasien yang terkena masih bisa menularkan terutama cairan-cairan dari jenazah tersebut, sehingga dalam bentuk kehati-hatian jenazah pasien covid19 diperlakukan berbeda yaitu dibungkus plastik untuk melindungi agar tidak ada cairan yang keluar.Apabila keadaannya darurat seperti ini jika jezanah dishalatkan, dimandikan dan dikafankan oleh petugas yang terlatih dan memakai APD. Apabila tidak ada dan dalam keadaan darurat jenazah boleh tidak dimandikan tetapi ditayamumkan saja. Selebihnya MUI telah mengeluarkan fatwa terkait hal ini, silahkan merujuk pada fatwa MUI.Silakan download: https://mui.or.id/produk/fatwa/27752/fatwa-no-18-tahun-2020-pedoman-pengurusan-jenazah-tajhiz-al-janaiz-muslim-yang-terinfeksi-covid-19/Baca Juga: Masjid Ditutup Karena Wabah[5] Shalat ghaib bagi jenazah yang terkena covid19Shalat jezanah hukumnya fardhu kifayah artinya apabila sudah dishalatkan oleh tim penyelanggara jezanah khusus covid19, maka ini sudah mencukupi.An-Nawawi menjelaskan hal ini adalah ijma’,الصلاة علي الميت فرض كفاية بلا خلاف عندنا وهو إجماع“Shalat jenazah terhadap mayit hukumnya fardhu klfayah dan tidak ada perselisihan dalam mazhab kami, ini adalah ijma’” [Al-Majmu’ 5/167]Lalu, apakah boleh shalat ghaib? Dalam hal ini kami memilih pendapat bahwa shalat ghaib itu khusus bagi jenazah yang tidak dishalatkan sama sekali sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam yang melakukan shalat ghaib bagi raja Najasyi yang meninggal ditengah rakyatnya yang tidak beriman. Tentu tidak ada yang menshalatkan jenazah raja Najasyi. Begitu juga dengan kasus jenazah kapal tenggelam atau pesawat tenggelam yang tidak ditemukan jezanahnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,الصواب أن الغائب إن مات ببلدٍ لم يصلَّ عليه فيه، صلي عليه صلاة الغائب، كما صلى النبي صلى الله عليه وسلم على النجاشي“Pendapat yang benar adalah shalat ghaib dilakukan bagi mayit berada di daerah yang tidak ada yang menshalatkannya, maka kita shalat ghaib baginya sebagaimana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam shalat ghaib untuk raja Najasyi.” [Zadul Ma’ad 1/301]Kita masih bisa melakukan kebaikan yang banyak untuk si mayit selain shalat ghaib yaitu dengan mendoakannya atau  bersedekah atas namanya. Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id
Berikut pembahasan fikh kesehatan ringkas terkait wabah korona[1] Hukum shalat mengunakan masker ketika ada wabah adalah boleh/mubahMemang hukum asalnya menutup mulut adalah makruh karena ada ada hadits larangannya.Dari Abu Hurairah,أَنَّ رَسُـوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ السَّدْلِ فِي الصَّلاَةِ وَأَنْ يَغْطِيَ الرَّجُلُ فَاهُ. “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sadl dan menutup mulut ketika shalat.”[HR, Tirmidzi & Ibnu Majah] Tetapi ketika ada hajat penting karena wabah, maka hukumnya menjadi boleh. Sebagaimana kaidahفكل مكروه عند الحاجة يُباح“Semua hal makruh ketika ada hajat menjadi mubah”Baca Juga: Berobat Dengan Sedekah ?[2] Boleh menjamak shalat bagi tenaga medis yang sedang berjaga di ruang isolasi dan memakai APD (Alat Pelindung Diri)Di mana pemakaian APD terkadang ini tidak boleh dilepas dalam jangka waktu shit semisal 8 atau 12 jam. Petugas medis boleh menjamak shalat baik itu shalat jamak taqdim atau jamak takhir yang memudahkan mereka, karena ketika sudah memakai APD sulit untuk berwudhu dan tayammum. Hanya boleh jamak saja, tidak boleh diqashar karena qashar itu hanya hak orang yang musafir saja.Apabila masuk waktu subuh dan shalat subuh tidak bisa dijamak, dan saat itu petugas tidak bisa wudhu maupun tayammum, maka ia boleh shalat dalam keadaan tanpa wudhu dan tayammum. Sebagaimana shalat ketika perang sedang berkecamuk di bawah kilatan pedang, ia shalat semampunya tanpa wudhu dan tayammum. Hal ini adalah kemudahan dari Allahفَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.” [QS. At-Taghabun: 16]Baca Juga: Bisakah Habbatus Sauda dan Madu Mencegah dan Mengobati Wabah?[3] Hukumnya Boleh menggunakan hand sanitizer yang mengandung alkoholKarena alkohol itu secara zatnya tidak memabukkan. Yang memabukkan itu adalah “minuman beralkohol”, jadi bedakan antara alkohol dan “minuman beralkohol” kita ambil contoh misalnya alkohol 70% yang dipakai untuk hand sanitizer, apabila diminum tidak menyebabkan mabuk tetapi menyebabkan kematian. Jadi ‘iilat atau alasannya bukan karena ada alkoholnya tapi apakah menyebabkan mabuk atau tidak sebagaimana hadits dan kaidahnya:كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ“Setiap yang memabukan adalah khamr (HR. Muslim)[4] Pengurusan jenazah pasien yang terkena Covid19Pertama-tama kita doakan dahulu agar si mayit mendapatkan pahala mati syahid karena wabah. Ini pahala yang sangat besar. Jenazah pasien yang terkena masih bisa menularkan terutama cairan-cairan dari jenazah tersebut, sehingga dalam bentuk kehati-hatian jenazah pasien covid19 diperlakukan berbeda yaitu dibungkus plastik untuk melindungi agar tidak ada cairan yang keluar.Apabila keadaannya darurat seperti ini jika jezanah dishalatkan, dimandikan dan dikafankan oleh petugas yang terlatih dan memakai APD. Apabila tidak ada dan dalam keadaan darurat jenazah boleh tidak dimandikan tetapi ditayamumkan saja. Selebihnya MUI telah mengeluarkan fatwa terkait hal ini, silahkan merujuk pada fatwa MUI.Silakan download: https://mui.or.id/produk/fatwa/27752/fatwa-no-18-tahun-2020-pedoman-pengurusan-jenazah-tajhiz-al-janaiz-muslim-yang-terinfeksi-covid-19/Baca Juga: Masjid Ditutup Karena Wabah[5] Shalat ghaib bagi jenazah yang terkena covid19Shalat jezanah hukumnya fardhu kifayah artinya apabila sudah dishalatkan oleh tim penyelanggara jezanah khusus covid19, maka ini sudah mencukupi.An-Nawawi menjelaskan hal ini adalah ijma’,الصلاة علي الميت فرض كفاية بلا خلاف عندنا وهو إجماع“Shalat jenazah terhadap mayit hukumnya fardhu klfayah dan tidak ada perselisihan dalam mazhab kami, ini adalah ijma’” [Al-Majmu’ 5/167]Lalu, apakah boleh shalat ghaib? Dalam hal ini kami memilih pendapat bahwa shalat ghaib itu khusus bagi jenazah yang tidak dishalatkan sama sekali sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam yang melakukan shalat ghaib bagi raja Najasyi yang meninggal ditengah rakyatnya yang tidak beriman. Tentu tidak ada yang menshalatkan jenazah raja Najasyi. Begitu juga dengan kasus jenazah kapal tenggelam atau pesawat tenggelam yang tidak ditemukan jezanahnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,الصواب أن الغائب إن مات ببلدٍ لم يصلَّ عليه فيه، صلي عليه صلاة الغائب، كما صلى النبي صلى الله عليه وسلم على النجاشي“Pendapat yang benar adalah shalat ghaib dilakukan bagi mayit berada di daerah yang tidak ada yang menshalatkannya, maka kita shalat ghaib baginya sebagaimana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam shalat ghaib untuk raja Najasyi.” [Zadul Ma’ad 1/301]Kita masih bisa melakukan kebaikan yang banyak untuk si mayit selain shalat ghaib yaitu dengan mendoakannya atau  bersedekah atas namanya. Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id


Berikut pembahasan fikh kesehatan ringkas terkait wabah korona[1] Hukum shalat mengunakan masker ketika ada wabah adalah boleh/mubahMemang hukum asalnya menutup mulut adalah makruh karena ada ada hadits larangannya.Dari Abu Hurairah,أَنَّ رَسُـوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ السَّدْلِ فِي الصَّلاَةِ وَأَنْ يَغْطِيَ الرَّجُلُ فَاهُ. “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sadl dan menutup mulut ketika shalat.”[HR, Tirmidzi & Ibnu Majah] Tetapi ketika ada hajat penting karena wabah, maka hukumnya menjadi boleh. Sebagaimana kaidahفكل مكروه عند الحاجة يُباح“Semua hal makruh ketika ada hajat menjadi mubah”Baca Juga: Berobat Dengan Sedekah ?[2] Boleh menjamak shalat bagi tenaga medis yang sedang berjaga di ruang isolasi dan memakai APD (Alat Pelindung Diri)Di mana pemakaian APD terkadang ini tidak boleh dilepas dalam jangka waktu shit semisal 8 atau 12 jam. Petugas medis boleh menjamak shalat baik itu shalat jamak taqdim atau jamak takhir yang memudahkan mereka, karena ketika sudah memakai APD sulit untuk berwudhu dan tayammum. Hanya boleh jamak saja, tidak boleh diqashar karena qashar itu hanya hak orang yang musafir saja.Apabila masuk waktu subuh dan shalat subuh tidak bisa dijamak, dan saat itu petugas tidak bisa wudhu maupun tayammum, maka ia boleh shalat dalam keadaan tanpa wudhu dan tayammum. Sebagaimana shalat ketika perang sedang berkecamuk di bawah kilatan pedang, ia shalat semampunya tanpa wudhu dan tayammum. Hal ini adalah kemudahan dari Allahفَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.” [QS. At-Taghabun: 16]Baca Juga: Bisakah Habbatus Sauda dan Madu Mencegah dan Mengobati Wabah?[3] Hukumnya Boleh menggunakan hand sanitizer yang mengandung alkoholKarena alkohol itu secara zatnya tidak memabukkan. Yang memabukkan itu adalah “minuman beralkohol”, jadi bedakan antara alkohol dan “minuman beralkohol” kita ambil contoh misalnya alkohol 70% yang dipakai untuk hand sanitizer, apabila diminum tidak menyebabkan mabuk tetapi menyebabkan kematian. Jadi ‘iilat atau alasannya bukan karena ada alkoholnya tapi apakah menyebabkan mabuk atau tidak sebagaimana hadits dan kaidahnya:كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ“Setiap yang memabukan adalah khamr (HR. Muslim)[4] Pengurusan jenazah pasien yang terkena Covid19Pertama-tama kita doakan dahulu agar si mayit mendapatkan pahala mati syahid karena wabah. Ini pahala yang sangat besar. Jenazah pasien yang terkena masih bisa menularkan terutama cairan-cairan dari jenazah tersebut, sehingga dalam bentuk kehati-hatian jenazah pasien covid19 diperlakukan berbeda yaitu dibungkus plastik untuk melindungi agar tidak ada cairan yang keluar.Apabila keadaannya darurat seperti ini jika jezanah dishalatkan, dimandikan dan dikafankan oleh petugas yang terlatih dan memakai APD. Apabila tidak ada dan dalam keadaan darurat jenazah boleh tidak dimandikan tetapi ditayamumkan saja. Selebihnya MUI telah mengeluarkan fatwa terkait hal ini, silahkan merujuk pada fatwa MUI.Silakan download: https://mui.or.id/produk/fatwa/27752/fatwa-no-18-tahun-2020-pedoman-pengurusan-jenazah-tajhiz-al-janaiz-muslim-yang-terinfeksi-covid-19/Baca Juga: Masjid Ditutup Karena Wabah[5] Shalat ghaib bagi jenazah yang terkena covid19Shalat jezanah hukumnya fardhu kifayah artinya apabila sudah dishalatkan oleh tim penyelanggara jezanah khusus covid19, maka ini sudah mencukupi.An-Nawawi menjelaskan hal ini adalah ijma’,الصلاة علي الميت فرض كفاية بلا خلاف عندنا وهو إجماع“Shalat jenazah terhadap mayit hukumnya fardhu klfayah dan tidak ada perselisihan dalam mazhab kami, ini adalah ijma’” [Al-Majmu’ 5/167]Lalu, apakah boleh shalat ghaib? Dalam hal ini kami memilih pendapat bahwa shalat ghaib itu khusus bagi jenazah yang tidak dishalatkan sama sekali sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam yang melakukan shalat ghaib bagi raja Najasyi yang meninggal ditengah rakyatnya yang tidak beriman. Tentu tidak ada yang menshalatkan jenazah raja Najasyi. Begitu juga dengan kasus jenazah kapal tenggelam atau pesawat tenggelam yang tidak ditemukan jezanahnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,الصواب أن الغائب إن مات ببلدٍ لم يصلَّ عليه فيه، صلي عليه صلاة الغائب، كما صلى النبي صلى الله عليه وسلم على النجاشي“Pendapat yang benar adalah shalat ghaib dilakukan bagi mayit berada di daerah yang tidak ada yang menshalatkannya, maka kita shalat ghaib baginya sebagaimana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam shalat ghaib untuk raja Najasyi.” [Zadul Ma’ad 1/301]Kita masih bisa melakukan kebaikan yang banyak untuk si mayit selain shalat ghaib yaitu dengan mendoakannya atau  bersedekah atas namanya. Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id

Bingung, Di Rumah Ngapain?

Bingung, Di Rumah Ngapain? Hari-hari ini, tidak sedikit orang yang dilanda kejenuhan, karena harus tinggal di rumah. Meski hal tersebut dilakukan sebenarnya juga untuk kebaikan dirinya. Itupun insya Allah hanya untuk sementara waktu saja. Seorang mukmin tidak perlu bosan menghadapi kondisi ini. Sebab ia memiliki segudang alternatif aktivitas positif. Contohnya adalah apa yang termaktub dalam hadits berikut ini: عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا النَّجَاةُ؟ قَالَ: امْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ، وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ. Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah jalan keselamatan itu?” Beliau menjawab, “Jaga lisanmu. Tinggallah di rumahmu. Tangisilah dosa-dosamu”. (HR. Tirmidzi dan beliau menyatakan hadits ini hasan) Pesan yang singkat dan padat. Sangat penting untuk kita renungi dan praktekkan. Apalagi di masa sulit seperti sekarang. Ada tiga pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Pertama: Menjaga Lisan Hindari kata-kata yang bernada protes atau tidak terima dengan keberadaan Covid-19. Sebab yang menakdirkan wabah ini adalah Allah Yang Maha Bijaksana. Lebih baik lisan digunakan untuk berdzikir, berdoa dan membaca al-Quran. Juga mendidik keluarga. Waspada pula menukil atau men-share berita yang belum jelas kebenarannya. Banyak info yang berseliweran di media sosial hari ini. Jangan sampai kita berperan aktif dalam menyebarkan hoax. Apalagi yang mengakibatkan kepanikan orang banyak. Kedua: Tinggal di rumah Mengisolasi diri di rumah saat ini adalah sikap terbaik. Dalam rangka upaya menjaga diri dari ketertularan atau menulari orang lain. Sehingga tidak mencelakai diri sendiri atau mencelakai orang lain. Ketiga: Menangisi dosa Kesibukan rata-rata orang hari ini berkurang drastis. Suasana hening adalah waktu yang pas untuk merenung. Menyadari tumpukan dosa yang menjulang tinggi. Lalu menyesal sembari menangisi dosa-dosa tersebut. Terlebih bala’ itu terjadi akibat dosa manusia. Sehingga cara mengakhirinya adalah dengan bertaubat kepada Allah Ta’ala. Demikian yang disampaikan oleh al-Abbas bin Abdul Mutthalib radhiyallahu ‘anhu. Pamanda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masih bingung di rumah mau ngapain aja? Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Israiliyat, Bahaya Syiah Kepada Umat Islam, Tausiah Singkat Tentang Hati, Kencing Unta, Isa Dan Alquran, Cewek Tidur Ngangkang Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 287 QRIS donasi Yufid

Bingung, Di Rumah Ngapain?

Bingung, Di Rumah Ngapain? Hari-hari ini, tidak sedikit orang yang dilanda kejenuhan, karena harus tinggal di rumah. Meski hal tersebut dilakukan sebenarnya juga untuk kebaikan dirinya. Itupun insya Allah hanya untuk sementara waktu saja. Seorang mukmin tidak perlu bosan menghadapi kondisi ini. Sebab ia memiliki segudang alternatif aktivitas positif. Contohnya adalah apa yang termaktub dalam hadits berikut ini: عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا النَّجَاةُ؟ قَالَ: امْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ، وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ. Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah jalan keselamatan itu?” Beliau menjawab, “Jaga lisanmu. Tinggallah di rumahmu. Tangisilah dosa-dosamu”. (HR. Tirmidzi dan beliau menyatakan hadits ini hasan) Pesan yang singkat dan padat. Sangat penting untuk kita renungi dan praktekkan. Apalagi di masa sulit seperti sekarang. Ada tiga pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Pertama: Menjaga Lisan Hindari kata-kata yang bernada protes atau tidak terima dengan keberadaan Covid-19. Sebab yang menakdirkan wabah ini adalah Allah Yang Maha Bijaksana. Lebih baik lisan digunakan untuk berdzikir, berdoa dan membaca al-Quran. Juga mendidik keluarga. Waspada pula menukil atau men-share berita yang belum jelas kebenarannya. Banyak info yang berseliweran di media sosial hari ini. Jangan sampai kita berperan aktif dalam menyebarkan hoax. Apalagi yang mengakibatkan kepanikan orang banyak. Kedua: Tinggal di rumah Mengisolasi diri di rumah saat ini adalah sikap terbaik. Dalam rangka upaya menjaga diri dari ketertularan atau menulari orang lain. Sehingga tidak mencelakai diri sendiri atau mencelakai orang lain. Ketiga: Menangisi dosa Kesibukan rata-rata orang hari ini berkurang drastis. Suasana hening adalah waktu yang pas untuk merenung. Menyadari tumpukan dosa yang menjulang tinggi. Lalu menyesal sembari menangisi dosa-dosa tersebut. Terlebih bala’ itu terjadi akibat dosa manusia. Sehingga cara mengakhirinya adalah dengan bertaubat kepada Allah Ta’ala. Demikian yang disampaikan oleh al-Abbas bin Abdul Mutthalib radhiyallahu ‘anhu. Pamanda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masih bingung di rumah mau ngapain aja? Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Israiliyat, Bahaya Syiah Kepada Umat Islam, Tausiah Singkat Tentang Hati, Kencing Unta, Isa Dan Alquran, Cewek Tidur Ngangkang Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 287 QRIS donasi Yufid
Bingung, Di Rumah Ngapain? Hari-hari ini, tidak sedikit orang yang dilanda kejenuhan, karena harus tinggal di rumah. Meski hal tersebut dilakukan sebenarnya juga untuk kebaikan dirinya. Itupun insya Allah hanya untuk sementara waktu saja. Seorang mukmin tidak perlu bosan menghadapi kondisi ini. Sebab ia memiliki segudang alternatif aktivitas positif. Contohnya adalah apa yang termaktub dalam hadits berikut ini: عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا النَّجَاةُ؟ قَالَ: امْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ، وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ. Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah jalan keselamatan itu?” Beliau menjawab, “Jaga lisanmu. Tinggallah di rumahmu. Tangisilah dosa-dosamu”. (HR. Tirmidzi dan beliau menyatakan hadits ini hasan) Pesan yang singkat dan padat. Sangat penting untuk kita renungi dan praktekkan. Apalagi di masa sulit seperti sekarang. Ada tiga pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Pertama: Menjaga Lisan Hindari kata-kata yang bernada protes atau tidak terima dengan keberadaan Covid-19. Sebab yang menakdirkan wabah ini adalah Allah Yang Maha Bijaksana. Lebih baik lisan digunakan untuk berdzikir, berdoa dan membaca al-Quran. Juga mendidik keluarga. Waspada pula menukil atau men-share berita yang belum jelas kebenarannya. Banyak info yang berseliweran di media sosial hari ini. Jangan sampai kita berperan aktif dalam menyebarkan hoax. Apalagi yang mengakibatkan kepanikan orang banyak. Kedua: Tinggal di rumah Mengisolasi diri di rumah saat ini adalah sikap terbaik. Dalam rangka upaya menjaga diri dari ketertularan atau menulari orang lain. Sehingga tidak mencelakai diri sendiri atau mencelakai orang lain. Ketiga: Menangisi dosa Kesibukan rata-rata orang hari ini berkurang drastis. Suasana hening adalah waktu yang pas untuk merenung. Menyadari tumpukan dosa yang menjulang tinggi. Lalu menyesal sembari menangisi dosa-dosa tersebut. Terlebih bala’ itu terjadi akibat dosa manusia. Sehingga cara mengakhirinya adalah dengan bertaubat kepada Allah Ta’ala. Demikian yang disampaikan oleh al-Abbas bin Abdul Mutthalib radhiyallahu ‘anhu. Pamanda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masih bingung di rumah mau ngapain aja? Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Israiliyat, Bahaya Syiah Kepada Umat Islam, Tausiah Singkat Tentang Hati, Kencing Unta, Isa Dan Alquran, Cewek Tidur Ngangkang Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 287 QRIS donasi Yufid


Bingung, Di Rumah Ngapain? Hari-hari ini, tidak sedikit orang yang dilanda kejenuhan, karena harus tinggal di rumah. Meski hal tersebut dilakukan sebenarnya juga untuk kebaikan dirinya. Itupun insya Allah hanya untuk sementara waktu saja. Seorang mukmin tidak perlu bosan menghadapi kondisi ini. Sebab ia memiliki segudang alternatif aktivitas positif. Contohnya adalah apa yang termaktub dalam hadits berikut ini: عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا النَّجَاةُ؟ قَالَ: امْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ، وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ. Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah jalan keselamatan itu?” Beliau menjawab, “Jaga lisanmu. Tinggallah di rumahmu. Tangisilah dosa-dosamu”. (HR. Tirmidzi dan beliau menyatakan hadits ini hasan) Pesan yang singkat dan padat. Sangat penting untuk kita renungi dan praktekkan. Apalagi di masa sulit seperti sekarang. Ada tiga pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Pertama: Menjaga Lisan Hindari kata-kata yang bernada protes atau tidak terima dengan keberadaan Covid-19. Sebab yang menakdirkan wabah ini adalah Allah Yang Maha Bijaksana. Lebih baik lisan digunakan untuk berdzikir, berdoa dan membaca al-Quran. Juga mendidik keluarga. Waspada pula menukil atau men-share berita yang belum jelas kebenarannya. Banyak info yang berseliweran di media sosial hari ini. Jangan sampai kita berperan aktif dalam menyebarkan hoax. Apalagi yang mengakibatkan kepanikan orang banyak. Kedua: Tinggal di rumah Mengisolasi diri di rumah saat ini adalah sikap terbaik. Dalam rangka upaya menjaga diri dari ketertularan atau menulari orang lain. Sehingga tidak mencelakai diri sendiri atau mencelakai orang lain. Ketiga: Menangisi dosa Kesibukan rata-rata orang hari ini berkurang drastis. Suasana hening adalah waktu yang pas untuk merenung. Menyadari tumpukan dosa yang menjulang tinggi. Lalu menyesal sembari menangisi dosa-dosa tersebut. Terlebih bala’ itu terjadi akibat dosa manusia. Sehingga cara mengakhirinya adalah dengan bertaubat kepada Allah Ta’ala. Demikian yang disampaikan oleh al-Abbas bin Abdul Mutthalib radhiyallahu ‘anhu. Pamanda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masih bingung di rumah mau ngapain aja? Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Israiliyat, Bahaya Syiah Kepada Umat Islam, Tausiah Singkat Tentang Hati, Kencing Unta, Isa Dan Alquran, Cewek Tidur Ngangkang Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 287 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Buku Gratis: Fikih Puasa untuk Anak (Materi Parenting)

Ayah bunda … Ini adalah buku materi parenting sederhana yang kami susun untuk jadi ilmu yang manfaat pada ayah bunda. Moga buku ini bisa mengajarkan anak-anak di rumah dengan mudah. Anak sangat penting diajarkan sedari kecil, agar saat balig lebih mudah menjalankan kewajiban rukun Islam yang satu ini. Walaupun memang anak-anak belum sampai dikenakan beban syariat sampai mereka balig. Buku ini berisi 21 materi yang membahas keutamaan Ramadan, keutamaan puasa, hukum puasa (dengan pendekatan pada fikih Syafii), doa dan dzikir pada bulan Ramadan, skedul anak selama Ramadan, cara anak khatam Alquran, serta hal-hal sia-sia dan maksiat yang mesti dijauhi saat berpuasa. Buku ini berisi pembahasan tambahan tentang shalat yang cukup di rumah saja di saat wabah melanda. Judul Buku Materi Parenting: Fikih Puasa untuk Anak   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Jumlah Halaman dan Ukuran Buku 37 Halaman 148 x 210 mm Terdiri dari dua warna (hitam dan kuning)   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download dalam bentuk PDF lewat Drop Box: Fikih Puasa untuk Anak (Materi Parenting) (hanya tersedia versi PDF) Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis buku ramadhan download buku gratis e-book gratis ebook gratis fikih puasa fikih puasa untuk anak

Buku Gratis: Fikih Puasa untuk Anak (Materi Parenting)

Ayah bunda … Ini adalah buku materi parenting sederhana yang kami susun untuk jadi ilmu yang manfaat pada ayah bunda. Moga buku ini bisa mengajarkan anak-anak di rumah dengan mudah. Anak sangat penting diajarkan sedari kecil, agar saat balig lebih mudah menjalankan kewajiban rukun Islam yang satu ini. Walaupun memang anak-anak belum sampai dikenakan beban syariat sampai mereka balig. Buku ini berisi 21 materi yang membahas keutamaan Ramadan, keutamaan puasa, hukum puasa (dengan pendekatan pada fikih Syafii), doa dan dzikir pada bulan Ramadan, skedul anak selama Ramadan, cara anak khatam Alquran, serta hal-hal sia-sia dan maksiat yang mesti dijauhi saat berpuasa. Buku ini berisi pembahasan tambahan tentang shalat yang cukup di rumah saja di saat wabah melanda. Judul Buku Materi Parenting: Fikih Puasa untuk Anak   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Jumlah Halaman dan Ukuran Buku 37 Halaman 148 x 210 mm Terdiri dari dua warna (hitam dan kuning)   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download dalam bentuk PDF lewat Drop Box: Fikih Puasa untuk Anak (Materi Parenting) (hanya tersedia versi PDF) Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis buku ramadhan download buku gratis e-book gratis ebook gratis fikih puasa fikih puasa untuk anak
Ayah bunda … Ini adalah buku materi parenting sederhana yang kami susun untuk jadi ilmu yang manfaat pada ayah bunda. Moga buku ini bisa mengajarkan anak-anak di rumah dengan mudah. Anak sangat penting diajarkan sedari kecil, agar saat balig lebih mudah menjalankan kewajiban rukun Islam yang satu ini. Walaupun memang anak-anak belum sampai dikenakan beban syariat sampai mereka balig. Buku ini berisi 21 materi yang membahas keutamaan Ramadan, keutamaan puasa, hukum puasa (dengan pendekatan pada fikih Syafii), doa dan dzikir pada bulan Ramadan, skedul anak selama Ramadan, cara anak khatam Alquran, serta hal-hal sia-sia dan maksiat yang mesti dijauhi saat berpuasa. Buku ini berisi pembahasan tambahan tentang shalat yang cukup di rumah saja di saat wabah melanda. Judul Buku Materi Parenting: Fikih Puasa untuk Anak   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Jumlah Halaman dan Ukuran Buku 37 Halaman 148 x 210 mm Terdiri dari dua warna (hitam dan kuning)   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download dalam bentuk PDF lewat Drop Box: Fikih Puasa untuk Anak (Materi Parenting) (hanya tersedia versi PDF) Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis buku ramadhan download buku gratis e-book gratis ebook gratis fikih puasa fikih puasa untuk anak


Ayah bunda … Ini adalah buku materi parenting sederhana yang kami susun untuk jadi ilmu yang manfaat pada ayah bunda. Moga buku ini bisa mengajarkan anak-anak di rumah dengan mudah. Anak sangat penting diajarkan sedari kecil, agar saat balig lebih mudah menjalankan kewajiban rukun Islam yang satu ini. Walaupun memang anak-anak belum sampai dikenakan beban syariat sampai mereka balig. Buku ini berisi 21 materi yang membahas keutamaan Ramadan, keutamaan puasa, hukum puasa (dengan pendekatan pada fikih Syafii), doa dan dzikir pada bulan Ramadan, skedul anak selama Ramadan, cara anak khatam Alquran, serta hal-hal sia-sia dan maksiat yang mesti dijauhi saat berpuasa. Buku ini berisi pembahasan tambahan tentang shalat yang cukup di rumah saja di saat wabah melanda. Judul Buku Materi Parenting: Fikih Puasa untuk Anak   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Jumlah Halaman dan Ukuran Buku 37 Halaman 148 x 210 mm Terdiri dari dua warna (hitam dan kuning)   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download dalam bentuk PDF lewat Drop Box: Fikih Puasa untuk Anak (Materi Parenting) (hanya tersedia versi PDF) Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis buku ramadhan download buku gratis e-book gratis ebook gratis fikih puasa fikih puasa untuk anak

6 Renungan Dalam Menyikapi Kejadian Wabah Virus Korona (2019 nCov)

Pembicaraan tentang wabah penyakit (n2019Co) yang begitu dikhawatirkan penyebaran dan penjangkitannya telah menghiasi berbagai forum saat ini, antara forum yang sekadar obrolan berisi candaan, forum yang berisi informasi dan nasihat, atau berbagai motif yang mewarnai pembicaraan seputar wabah penyakit ini.Sikap Muslim Saat Terjadi MusibahSatu hal yang menjadi kewajiban setiap muslim di setiap kondisi dan waktu ketika menghadapi berbagai peristiwa dan musibah adalah memohon perlindungan kepada Allah Jalla wa ‘Alaa dan menjadikan motifasi dalam mendisuksikan, memecahkan, dan menanggulangi hal tersebut berdiri di atas ketentuan yang sejalan syari’at, prinsip agama yang baku, rasa khauf (takut) kepada Allah Ta’ala dan merasakan pengawasan-Nya.Berikut ini saya akan menyampaikan enam renungan yang berkaitan dengan topik yang sangat menyita perhatian orang akhir-akhir ini.Renungan PertamaSetiap muslim berkewajiban berlindung dan bertawakkal kepada Rabb-nya, Allah Jalla wa ‘Alaa di segala kondisi. Dia yakin bahwa segala urusan berada di tangan-Nya seperti yang difirmankan Allah,مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah, dan setiap orang yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”  [QS. At-Taghabun: 11]Seluruh urusan berada di tangan-Nya, tunduk pada pengaturan dan pemeliharaan-Nya. Apa yang dikehendaki Allah untuk terjadi, pasti terjadi. Dan apa yang tidak dikehendaki-Nya untuk terjadi, pasti takkan terjadi. Tak ada Pelindung melainkan Allah semata,قُلْ مَن ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُم مِّنَ اللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءاً أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ اللَّهِ وَلِيّاً وَلَا نَصِيراً“Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?’ Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah”. [QS. Al-Ahzab: 17]Allah Ta’ala berfirman,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku’. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” [QS. Az-Zumar: 38]Allah Ta’ala berfirman,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِن رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِن بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. Faathir: 2]Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ » ، وفي الحديث «كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ» ، وفي الحديث «إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، فَقَالَ لَهُ: اكْتُبْ. قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَة”Ketahuilah seandainya seluruh manusia berkumpul untuk memberikan suatu manfaat pada dirimu, niscaya mereka tidak akan mampu memberikannya kecuali sekadar manfaat yang telah ditetapkan Allah bagimu. Demikian pula seandainya seluruh manusia berkumpul untuk menimpakan suatu mudharat, niscaya mereka tidak akan mampu menimpakannya kecuali sekadar mudharat yang telah ditetapkan Allah atas dirimu. Pena catatan telah terangkat dan lembaran-lembaran takdir telah mengering.” [HR. at-Tirmidzi]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Allah telah menuliskan takdir semua makhluk hidup, 50.000 tahun sebelum terciptanya langit dan bumi”. [HR. Muslim]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، فَقَالَ لَهُ: اكْتُبْ. قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَة”Sesungguhnya makhluk yang diciptakan Allah pertama kali adalah sebuah pena. Allah memerintahkan kepadanya, “Tulislah!” Maka ia berkata, ‘Apa yang aku tulis?’ Allah berkata, ”Tulis takdir segala sesuatu hingga tegak hari kiamat“. [HR. At-Tirmidzi]Oleh karena itu, telah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk memasrahkan urusannya kepada Allah sembari berharap, bergantung, bersandar, bertawakkal kepada-Nya. tidak mengharapkan keamanan, kesembuhan, dan keselamatan kecuali dari Rabb-nya, Allah Tabaaraka wa Ta’ala. Berbagai peristiwa, kejadian, dan musibah yang terjadi justru mempertebal keyakinannya untuk meminta pertolongan dan perlindungan kepada Allah.وَمَن يَعْتَصِم بِاللّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ“Setiap orang yang berlindung kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus”. (QS. Al Imran: 101)Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahRenungan KeduaSetiap muslim berkewajiban “menjaga” Allah, yaitu dengan menjaga ketaatan kepada-Nya, dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. Hal ini diwasiatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dalam sabdanya,احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ”Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau menjumpai pertolongan Allah ada di hadapanmu”. [HR. At-Tirmidzi]Dengan demikian, menjaga perintah-perintah Allah dengan melaksanakan berbagai perkara yang diperintahkan berikut meninggalkan berbagai perkara yang dilarang merupakan sebab diturunkannya perlindungan, keselamatan, dan penjagaan Allah kepada hamba di dunia dan akhirat. Meskipun dia tertimpa musibah atau mengalami petaka, hal itu justru menjadi faktor yang akan mengangkat derajatnya di sisi Allah. Hal ini telah disabdakan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ ، وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Seluruh urusan orang beriman itu begitu menakjubkan, karena pasti berujung pada kebaikan. Dan hal itu hanya terjadi pada diri orang beriman.Jika mengalami hal yang menyenangkan, dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan. Dan jika mengalami hal yang menyedihkan, dia bersabar dan hal itu pun merupakan kebaikan.” [HR. Muslim]Oleh karena itu, setiap orang beriman, baik dalam kondisi senang ataupun susah, lapang ataupun sempit, senantiasa berada dalam kebaikan seperti yang disabdakan oleh Nabi kita di atas, shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Musibah Adalah Karena Dosa KitaRenungan KetigaSyari’at islam mengajarkan pemeluknya untuk mengerahkan berbagai upaya dan memotivasi mereka untuk berobat. Berobat dan mencari kesembuhan tidaklah bertentangan dengan tawakkal kepada Allah Ta’ala.Pengobatan yang diajarkan syari’at Islam meliputi dua jenis pengobatan, yaitu pengobatan preventif yang dilakukan sebelum terjangkit penyakit dan pengobatan kuratif yang dilakukan setelah terjangkit penyakit. Kedua jenis pengobatan tersebut didukung dalam syari’at Islam. Di dalam syari’at Islam pun terkandung prinsip-prinsip pengobatan dan penyembuhan yang mampu mewujudkan keselamatan dan keamanan bagi seorang muslim di kehidupan dunia dan akhirat. Bagi mereka yang pernah membaca buku at-Thibb an-Nabawiy karya al-‘Allamah Ibnu al-Qayyim rahimahullah akan menjumpai kandungan-kandungan ilmu yang terkait dengan pengobatan dan penyembuhan yang digali dari ajaran Islam dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.Di bidang pengobatan yang bersifat preventif, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اصْطَبَحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةٍ لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ“Setiap orang yang memakan tujuh butir kurma ‘ajwah di pagi hari, niscaya tidak akan terganggu oleh racun dan sihir di hari itu”. [HR. Al-Bukhari]Dalam hadits ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu, disampaikan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِى صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ـ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ـ فَيَضُرُّهُ شَىْءٌ”Setiap orang yang mengucapkan di setiap pagi dan setiap sore dzikir, ‘BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI’UN FIL ARDHI WA LAA FISSAMAA’I WAHUWAS SAMII’UL ‘ALIM’ sebanyak tiga kali, niscaya tidak akan ada yang mampu membahayakannya.” [HR. At-Tirmidzi]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ“Setiap orang yang membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah di waktu malam, niscaya akan terbebas.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]Artinya ia akan terbebas dari setiap penyakit, keburukan, dan kejelekan.Dalam hadits Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,خَرَجْنَا فِى لَيْلَةٍ مَطِيرَةٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّى لَنَا – قَالَ – فَأَدْرَكْتُهُ فَقَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا. قَالَ « قُلْ ». قُلْتُ مَا أَقُولُ قَالَ « قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِى وَتُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ”Pada suatu malam disaat hujan lebat lagi gelap gulita kami keluar rumah mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar shalat mengimami kami. Kami pun menjumpai beliau. Beliau berkata, ‘Ucapkanlah!’. Tapi aku tidak mengucapkan sesuatu.  Beliau berkata lagi, ‘Ucapkanlah!’. Tapi aku tidak mengucapkan sesuatu. Kemudian beliau berkata lagi, ‘Ucapkanlah!’ Maka aku bertanya, ‘Apa yang harus saya ucapkan?’ Maka beliau bersabda, ‘Bacalah surat QUL HUWALLOHU AHAD (al-Ikhlas), dan MUAWWIDZATAIN (al-Falaq dan an-Naas) sebanyak tiga kali di kala pagi dan petang, niscaya hal itu akan menjagamu dari segala sesuatu”. [HR. at-Tirmidzi]Dalam hadits Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ’anhuma, bahwasanya beliau senantiasa membaca do’a berikut di waktu pagi dan petang,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِى دِينِى وَدُنْيَاىَ وَأَهْلِى وَمَالِى ، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى، وَآمِنْ رَوْعَاتِى ، اللَّهُمَّ احْفَظْنِى مِنْ بَيْنِ يَدَىَّ وَمِنْ خَلْفِي وَعَنْ يَمِينِي وَعَنْ شِمَالِي وَمِنْ فَوْقِي وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي”ALLOHUMMA INNI AS’ALUKAL ‘AFIYATA FID DUNYA WAL AKHIROH,  ALLOHUMMA  AS’ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AFIYATA FII DIINIY WA DUNYAAYA WA AHLII WA MAALII. ALLOHUMMASTUR ‘AUROOTI  WA AAMIN ROU’AATI. ALLOHUMMAHFADZNI MIN BAINIY YADAYYA WA MIN KHOLFIY WA ‘AN YAMIINIY WA ‘AN SYIMAALIY  WA MIN FAUQIY WA A‘AUUDZU BI ‘AZHOMATIKA ‘AN UGHTAALA MIN TAHTIY“.“Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah aku memohon kepada-Mu ketenteraman dan keselamatan pada urusan agama, dunia, keluarga dan hartaku. Yaa Allah tutupi auratku, tenangkanlah aku dari rasa takutku. Yaa Allah jagalah aku dari arah depan dan belakangku, arah kanan dan kiriku, serta dari arah bawahku. Aku belindung dengan kebesaran-Mu agar aku tidak dihancurkan dari arah bawahku” [HR. Abu Daawud dan Ibnu Maajah].Dalam do’a ini terdapat perlindungan dan penjagaan secara sempurna bagi hamba pada berbagai sisi.Adapun di bidang pengobatan yang bersifat kuratif terdapat sejumlah petunjuk dan bimbingan yang beragam dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga memerlukan penjabaran yang luas. Anda dapat membaca uraian luas akan hal ini dalam buku Zaad al Ma’aad karya Ibnul Qayyim.Renungan KeempatSetiap muslim berkewajiban tidak mudah hanyut mengikuti informasi bohong (baca: hoaks), karena dalam kondisi ini sebagian orang justru mempromosikan atau menyebutkan berbagai info yang tidak valid dan fiktif, sehingga timbullah kekhawatiran dan ketakutan yang tak berdasar di tengah-tengah manusia. Setiap muslim sepatutnya tidak mudah mempercayai rumor yang beredar, namun mengatasinya dengan kesempurnaan iman, yakin, dan tawakkal kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Untuk Saudaraku Yang Sedang Tertimpa MusibahRenungan KelimaSesungguhnya musibah yang menimpa manusia, baik terjadi pada kesehatan, keluarga, anak, harta, perniagaan, dan selainnya, apabila dihadapi dengan sikap bersabar dan berharap pahala Allah, maka hal itu justru akan mengangkat kedudukannya di sisi Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” . Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  [QS. Al Baqarah: 155-157].Allah Ta’ala menguji para hamba-Nya agar Dia mendengarkan keluhan, permintaan, do’a, kesabaran, dan ridha mereka terhadap apa yang ditetapkan Allah. Dia melihat bagaimana sikap para hamba-Nya ketika ditimpa musibah yang menguji iman mereka, Dia pun mengetahui mana dari mereka yang jujur dalam menyikapi musibah dan niat dalam hati mereka, sehingga setiap hamba memperoleh balasan sesuai dengan apa yang diniatkan. Itulah mengapa setiap orang yang ditimpa dengan penyakit, cacat, harta yang minim, dan musibah yang lain, berkewajiban untuk mengharapkan pahala di sisi Allah ketika diuji dengan berbagai kesempitan tersebut. Dia berkewajiban menghadapinya dengan sabar dan ridha agar mampu memetik keberuntungan dengan memperoleh pahala orang-orang yang bersabar. Dan bagi setiap orang yang diberi keselamatan hendaknya memuji Allah Ta’ala agar memperoleh keberuntungan dengan memperoleh pahala orang-orang yang bersyukur.Baca Juga: Obat Ketika Mendapat MusibahRenungan KeenamSesungguhnya musibah terbesar bagi hamba adalah musibah agama. Musibah agama adalah musibah terdahsyat yang dialami hamba di dunia dan akhirat. Musibah tersebut merupakan puncak malapetaka yang nyata. Dengan demikian, apabila seorang muslim mengingat hal ini di saat mengalami musibah dunia, niscaya dia akan memuji Allah atas karena agamanya masih selamat. Al-baihaqi meriwayatkan dalam Syu’ab al-Iman dari Syuraih al-Qadhi rahimahullah bahwa beliau pernah berkata,إني لأصاب بالمصيبة فأحمد الله عليها أربع مرات: أحمده إذ لم تكن أعظم مما هي , وأحمده إذ رزقني الصبر عليها , وأحمده إذ وفقني للاسترجاع لما أرجو فيه من الثواب , وأحمده إذ لم يجعلها في ديني“Sesungguhnya aku memuji Allah dalam empat hal ketika diriku ditimpa musibah. Pertama, aku memuji-Nya karena musibah ini tidak lebih besar dari apa yang menimpa. Kedua, aku memuji-Nya karena menganugerahkan kesabaran padaku dalam menghadapinya. Ketiga, aku memuji-Nya karena membimbingku untuk mengucapkan istirja’ (ucapan innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun) demi mengharapkan pahala. Keempat, aku memuji-Nya karena tidak menjadikan musibah itu terjadi pada agamaku.”Saya memohon kepada Allah Ta’ala agar memelihara kita semua dengan penjagaan-Nya dan menganugerahkan keselamatan agama, dunia, keluarga, dan harta kepada kita. Sesungguhnya Dia adalah Dzat Yang Maha Mendengar, Maha Dekat, dan Maha Mengabulkan.Baca Juga:Penulis: Muhammad Nur Ichwan MuslimArtikel: Muslim.or.id

6 Renungan Dalam Menyikapi Kejadian Wabah Virus Korona (2019 nCov)

Pembicaraan tentang wabah penyakit (n2019Co) yang begitu dikhawatirkan penyebaran dan penjangkitannya telah menghiasi berbagai forum saat ini, antara forum yang sekadar obrolan berisi candaan, forum yang berisi informasi dan nasihat, atau berbagai motif yang mewarnai pembicaraan seputar wabah penyakit ini.Sikap Muslim Saat Terjadi MusibahSatu hal yang menjadi kewajiban setiap muslim di setiap kondisi dan waktu ketika menghadapi berbagai peristiwa dan musibah adalah memohon perlindungan kepada Allah Jalla wa ‘Alaa dan menjadikan motifasi dalam mendisuksikan, memecahkan, dan menanggulangi hal tersebut berdiri di atas ketentuan yang sejalan syari’at, prinsip agama yang baku, rasa khauf (takut) kepada Allah Ta’ala dan merasakan pengawasan-Nya.Berikut ini saya akan menyampaikan enam renungan yang berkaitan dengan topik yang sangat menyita perhatian orang akhir-akhir ini.Renungan PertamaSetiap muslim berkewajiban berlindung dan bertawakkal kepada Rabb-nya, Allah Jalla wa ‘Alaa di segala kondisi. Dia yakin bahwa segala urusan berada di tangan-Nya seperti yang difirmankan Allah,مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah, dan setiap orang yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”  [QS. At-Taghabun: 11]Seluruh urusan berada di tangan-Nya, tunduk pada pengaturan dan pemeliharaan-Nya. Apa yang dikehendaki Allah untuk terjadi, pasti terjadi. Dan apa yang tidak dikehendaki-Nya untuk terjadi, pasti takkan terjadi. Tak ada Pelindung melainkan Allah semata,قُلْ مَن ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُم مِّنَ اللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءاً أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ اللَّهِ وَلِيّاً وَلَا نَصِيراً“Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?’ Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah”. [QS. Al-Ahzab: 17]Allah Ta’ala berfirman,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku’. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” [QS. Az-Zumar: 38]Allah Ta’ala berfirman,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِن رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِن بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. Faathir: 2]Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ » ، وفي الحديث «كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ» ، وفي الحديث «إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، فَقَالَ لَهُ: اكْتُبْ. قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَة”Ketahuilah seandainya seluruh manusia berkumpul untuk memberikan suatu manfaat pada dirimu, niscaya mereka tidak akan mampu memberikannya kecuali sekadar manfaat yang telah ditetapkan Allah bagimu. Demikian pula seandainya seluruh manusia berkumpul untuk menimpakan suatu mudharat, niscaya mereka tidak akan mampu menimpakannya kecuali sekadar mudharat yang telah ditetapkan Allah atas dirimu. Pena catatan telah terangkat dan lembaran-lembaran takdir telah mengering.” [HR. at-Tirmidzi]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Allah telah menuliskan takdir semua makhluk hidup, 50.000 tahun sebelum terciptanya langit dan bumi”. [HR. Muslim]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، فَقَالَ لَهُ: اكْتُبْ. قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَة”Sesungguhnya makhluk yang diciptakan Allah pertama kali adalah sebuah pena. Allah memerintahkan kepadanya, “Tulislah!” Maka ia berkata, ‘Apa yang aku tulis?’ Allah berkata, ”Tulis takdir segala sesuatu hingga tegak hari kiamat“. [HR. At-Tirmidzi]Oleh karena itu, telah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk memasrahkan urusannya kepada Allah sembari berharap, bergantung, bersandar, bertawakkal kepada-Nya. tidak mengharapkan keamanan, kesembuhan, dan keselamatan kecuali dari Rabb-nya, Allah Tabaaraka wa Ta’ala. Berbagai peristiwa, kejadian, dan musibah yang terjadi justru mempertebal keyakinannya untuk meminta pertolongan dan perlindungan kepada Allah.وَمَن يَعْتَصِم بِاللّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ“Setiap orang yang berlindung kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus”. (QS. Al Imran: 101)Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahRenungan KeduaSetiap muslim berkewajiban “menjaga” Allah, yaitu dengan menjaga ketaatan kepada-Nya, dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. Hal ini diwasiatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dalam sabdanya,احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ”Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau menjumpai pertolongan Allah ada di hadapanmu”. [HR. At-Tirmidzi]Dengan demikian, menjaga perintah-perintah Allah dengan melaksanakan berbagai perkara yang diperintahkan berikut meninggalkan berbagai perkara yang dilarang merupakan sebab diturunkannya perlindungan, keselamatan, dan penjagaan Allah kepada hamba di dunia dan akhirat. Meskipun dia tertimpa musibah atau mengalami petaka, hal itu justru menjadi faktor yang akan mengangkat derajatnya di sisi Allah. Hal ini telah disabdakan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ ، وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Seluruh urusan orang beriman itu begitu menakjubkan, karena pasti berujung pada kebaikan. Dan hal itu hanya terjadi pada diri orang beriman.Jika mengalami hal yang menyenangkan, dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan. Dan jika mengalami hal yang menyedihkan, dia bersabar dan hal itu pun merupakan kebaikan.” [HR. Muslim]Oleh karena itu, setiap orang beriman, baik dalam kondisi senang ataupun susah, lapang ataupun sempit, senantiasa berada dalam kebaikan seperti yang disabdakan oleh Nabi kita di atas, shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Musibah Adalah Karena Dosa KitaRenungan KetigaSyari’at islam mengajarkan pemeluknya untuk mengerahkan berbagai upaya dan memotivasi mereka untuk berobat. Berobat dan mencari kesembuhan tidaklah bertentangan dengan tawakkal kepada Allah Ta’ala.Pengobatan yang diajarkan syari’at Islam meliputi dua jenis pengobatan, yaitu pengobatan preventif yang dilakukan sebelum terjangkit penyakit dan pengobatan kuratif yang dilakukan setelah terjangkit penyakit. Kedua jenis pengobatan tersebut didukung dalam syari’at Islam. Di dalam syari’at Islam pun terkandung prinsip-prinsip pengobatan dan penyembuhan yang mampu mewujudkan keselamatan dan keamanan bagi seorang muslim di kehidupan dunia dan akhirat. Bagi mereka yang pernah membaca buku at-Thibb an-Nabawiy karya al-‘Allamah Ibnu al-Qayyim rahimahullah akan menjumpai kandungan-kandungan ilmu yang terkait dengan pengobatan dan penyembuhan yang digali dari ajaran Islam dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.Di bidang pengobatan yang bersifat preventif, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اصْطَبَحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةٍ لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ“Setiap orang yang memakan tujuh butir kurma ‘ajwah di pagi hari, niscaya tidak akan terganggu oleh racun dan sihir di hari itu”. [HR. Al-Bukhari]Dalam hadits ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu, disampaikan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِى صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ـ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ـ فَيَضُرُّهُ شَىْءٌ”Setiap orang yang mengucapkan di setiap pagi dan setiap sore dzikir, ‘BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI’UN FIL ARDHI WA LAA FISSAMAA’I WAHUWAS SAMII’UL ‘ALIM’ sebanyak tiga kali, niscaya tidak akan ada yang mampu membahayakannya.” [HR. At-Tirmidzi]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ“Setiap orang yang membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah di waktu malam, niscaya akan terbebas.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]Artinya ia akan terbebas dari setiap penyakit, keburukan, dan kejelekan.Dalam hadits Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,خَرَجْنَا فِى لَيْلَةٍ مَطِيرَةٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّى لَنَا – قَالَ – فَأَدْرَكْتُهُ فَقَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا. قَالَ « قُلْ ». قُلْتُ مَا أَقُولُ قَالَ « قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِى وَتُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ”Pada suatu malam disaat hujan lebat lagi gelap gulita kami keluar rumah mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar shalat mengimami kami. Kami pun menjumpai beliau. Beliau berkata, ‘Ucapkanlah!’. Tapi aku tidak mengucapkan sesuatu.  Beliau berkata lagi, ‘Ucapkanlah!’. Tapi aku tidak mengucapkan sesuatu. Kemudian beliau berkata lagi, ‘Ucapkanlah!’ Maka aku bertanya, ‘Apa yang harus saya ucapkan?’ Maka beliau bersabda, ‘Bacalah surat QUL HUWALLOHU AHAD (al-Ikhlas), dan MUAWWIDZATAIN (al-Falaq dan an-Naas) sebanyak tiga kali di kala pagi dan petang, niscaya hal itu akan menjagamu dari segala sesuatu”. [HR. at-Tirmidzi]Dalam hadits Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ’anhuma, bahwasanya beliau senantiasa membaca do’a berikut di waktu pagi dan petang,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِى دِينِى وَدُنْيَاىَ وَأَهْلِى وَمَالِى ، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى، وَآمِنْ رَوْعَاتِى ، اللَّهُمَّ احْفَظْنِى مِنْ بَيْنِ يَدَىَّ وَمِنْ خَلْفِي وَعَنْ يَمِينِي وَعَنْ شِمَالِي وَمِنْ فَوْقِي وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي”ALLOHUMMA INNI AS’ALUKAL ‘AFIYATA FID DUNYA WAL AKHIROH,  ALLOHUMMA  AS’ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AFIYATA FII DIINIY WA DUNYAAYA WA AHLII WA MAALII. ALLOHUMMASTUR ‘AUROOTI  WA AAMIN ROU’AATI. ALLOHUMMAHFADZNI MIN BAINIY YADAYYA WA MIN KHOLFIY WA ‘AN YAMIINIY WA ‘AN SYIMAALIY  WA MIN FAUQIY WA A‘AUUDZU BI ‘AZHOMATIKA ‘AN UGHTAALA MIN TAHTIY“.“Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah aku memohon kepada-Mu ketenteraman dan keselamatan pada urusan agama, dunia, keluarga dan hartaku. Yaa Allah tutupi auratku, tenangkanlah aku dari rasa takutku. Yaa Allah jagalah aku dari arah depan dan belakangku, arah kanan dan kiriku, serta dari arah bawahku. Aku belindung dengan kebesaran-Mu agar aku tidak dihancurkan dari arah bawahku” [HR. Abu Daawud dan Ibnu Maajah].Dalam do’a ini terdapat perlindungan dan penjagaan secara sempurna bagi hamba pada berbagai sisi.Adapun di bidang pengobatan yang bersifat kuratif terdapat sejumlah petunjuk dan bimbingan yang beragam dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga memerlukan penjabaran yang luas. Anda dapat membaca uraian luas akan hal ini dalam buku Zaad al Ma’aad karya Ibnul Qayyim.Renungan KeempatSetiap muslim berkewajiban tidak mudah hanyut mengikuti informasi bohong (baca: hoaks), karena dalam kondisi ini sebagian orang justru mempromosikan atau menyebutkan berbagai info yang tidak valid dan fiktif, sehingga timbullah kekhawatiran dan ketakutan yang tak berdasar di tengah-tengah manusia. Setiap muslim sepatutnya tidak mudah mempercayai rumor yang beredar, namun mengatasinya dengan kesempurnaan iman, yakin, dan tawakkal kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Untuk Saudaraku Yang Sedang Tertimpa MusibahRenungan KelimaSesungguhnya musibah yang menimpa manusia, baik terjadi pada kesehatan, keluarga, anak, harta, perniagaan, dan selainnya, apabila dihadapi dengan sikap bersabar dan berharap pahala Allah, maka hal itu justru akan mengangkat kedudukannya di sisi Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” . Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  [QS. Al Baqarah: 155-157].Allah Ta’ala menguji para hamba-Nya agar Dia mendengarkan keluhan, permintaan, do’a, kesabaran, dan ridha mereka terhadap apa yang ditetapkan Allah. Dia melihat bagaimana sikap para hamba-Nya ketika ditimpa musibah yang menguji iman mereka, Dia pun mengetahui mana dari mereka yang jujur dalam menyikapi musibah dan niat dalam hati mereka, sehingga setiap hamba memperoleh balasan sesuai dengan apa yang diniatkan. Itulah mengapa setiap orang yang ditimpa dengan penyakit, cacat, harta yang minim, dan musibah yang lain, berkewajiban untuk mengharapkan pahala di sisi Allah ketika diuji dengan berbagai kesempitan tersebut. Dia berkewajiban menghadapinya dengan sabar dan ridha agar mampu memetik keberuntungan dengan memperoleh pahala orang-orang yang bersabar. Dan bagi setiap orang yang diberi keselamatan hendaknya memuji Allah Ta’ala agar memperoleh keberuntungan dengan memperoleh pahala orang-orang yang bersyukur.Baca Juga: Obat Ketika Mendapat MusibahRenungan KeenamSesungguhnya musibah terbesar bagi hamba adalah musibah agama. Musibah agama adalah musibah terdahsyat yang dialami hamba di dunia dan akhirat. Musibah tersebut merupakan puncak malapetaka yang nyata. Dengan demikian, apabila seorang muslim mengingat hal ini di saat mengalami musibah dunia, niscaya dia akan memuji Allah atas karena agamanya masih selamat. Al-baihaqi meriwayatkan dalam Syu’ab al-Iman dari Syuraih al-Qadhi rahimahullah bahwa beliau pernah berkata,إني لأصاب بالمصيبة فأحمد الله عليها أربع مرات: أحمده إذ لم تكن أعظم مما هي , وأحمده إذ رزقني الصبر عليها , وأحمده إذ وفقني للاسترجاع لما أرجو فيه من الثواب , وأحمده إذ لم يجعلها في ديني“Sesungguhnya aku memuji Allah dalam empat hal ketika diriku ditimpa musibah. Pertama, aku memuji-Nya karena musibah ini tidak lebih besar dari apa yang menimpa. Kedua, aku memuji-Nya karena menganugerahkan kesabaran padaku dalam menghadapinya. Ketiga, aku memuji-Nya karena membimbingku untuk mengucapkan istirja’ (ucapan innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun) demi mengharapkan pahala. Keempat, aku memuji-Nya karena tidak menjadikan musibah itu terjadi pada agamaku.”Saya memohon kepada Allah Ta’ala agar memelihara kita semua dengan penjagaan-Nya dan menganugerahkan keselamatan agama, dunia, keluarga, dan harta kepada kita. Sesungguhnya Dia adalah Dzat Yang Maha Mendengar, Maha Dekat, dan Maha Mengabulkan.Baca Juga:Penulis: Muhammad Nur Ichwan MuslimArtikel: Muslim.or.id
Pembicaraan tentang wabah penyakit (n2019Co) yang begitu dikhawatirkan penyebaran dan penjangkitannya telah menghiasi berbagai forum saat ini, antara forum yang sekadar obrolan berisi candaan, forum yang berisi informasi dan nasihat, atau berbagai motif yang mewarnai pembicaraan seputar wabah penyakit ini.Sikap Muslim Saat Terjadi MusibahSatu hal yang menjadi kewajiban setiap muslim di setiap kondisi dan waktu ketika menghadapi berbagai peristiwa dan musibah adalah memohon perlindungan kepada Allah Jalla wa ‘Alaa dan menjadikan motifasi dalam mendisuksikan, memecahkan, dan menanggulangi hal tersebut berdiri di atas ketentuan yang sejalan syari’at, prinsip agama yang baku, rasa khauf (takut) kepada Allah Ta’ala dan merasakan pengawasan-Nya.Berikut ini saya akan menyampaikan enam renungan yang berkaitan dengan topik yang sangat menyita perhatian orang akhir-akhir ini.Renungan PertamaSetiap muslim berkewajiban berlindung dan bertawakkal kepada Rabb-nya, Allah Jalla wa ‘Alaa di segala kondisi. Dia yakin bahwa segala urusan berada di tangan-Nya seperti yang difirmankan Allah,مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah, dan setiap orang yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”  [QS. At-Taghabun: 11]Seluruh urusan berada di tangan-Nya, tunduk pada pengaturan dan pemeliharaan-Nya. Apa yang dikehendaki Allah untuk terjadi, pasti terjadi. Dan apa yang tidak dikehendaki-Nya untuk terjadi, pasti takkan terjadi. Tak ada Pelindung melainkan Allah semata,قُلْ مَن ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُم مِّنَ اللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءاً أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ اللَّهِ وَلِيّاً وَلَا نَصِيراً“Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?’ Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah”. [QS. Al-Ahzab: 17]Allah Ta’ala berfirman,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku’. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” [QS. Az-Zumar: 38]Allah Ta’ala berfirman,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِن رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِن بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. Faathir: 2]Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ » ، وفي الحديث «كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ» ، وفي الحديث «إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، فَقَالَ لَهُ: اكْتُبْ. قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَة”Ketahuilah seandainya seluruh manusia berkumpul untuk memberikan suatu manfaat pada dirimu, niscaya mereka tidak akan mampu memberikannya kecuali sekadar manfaat yang telah ditetapkan Allah bagimu. Demikian pula seandainya seluruh manusia berkumpul untuk menimpakan suatu mudharat, niscaya mereka tidak akan mampu menimpakannya kecuali sekadar mudharat yang telah ditetapkan Allah atas dirimu. Pena catatan telah terangkat dan lembaran-lembaran takdir telah mengering.” [HR. at-Tirmidzi]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Allah telah menuliskan takdir semua makhluk hidup, 50.000 tahun sebelum terciptanya langit dan bumi”. [HR. Muslim]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، فَقَالَ لَهُ: اكْتُبْ. قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَة”Sesungguhnya makhluk yang diciptakan Allah pertama kali adalah sebuah pena. Allah memerintahkan kepadanya, “Tulislah!” Maka ia berkata, ‘Apa yang aku tulis?’ Allah berkata, ”Tulis takdir segala sesuatu hingga tegak hari kiamat“. [HR. At-Tirmidzi]Oleh karena itu, telah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk memasrahkan urusannya kepada Allah sembari berharap, bergantung, bersandar, bertawakkal kepada-Nya. tidak mengharapkan keamanan, kesembuhan, dan keselamatan kecuali dari Rabb-nya, Allah Tabaaraka wa Ta’ala. Berbagai peristiwa, kejadian, dan musibah yang terjadi justru mempertebal keyakinannya untuk meminta pertolongan dan perlindungan kepada Allah.وَمَن يَعْتَصِم بِاللّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ“Setiap orang yang berlindung kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus”. (QS. Al Imran: 101)Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahRenungan KeduaSetiap muslim berkewajiban “menjaga” Allah, yaitu dengan menjaga ketaatan kepada-Nya, dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. Hal ini diwasiatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dalam sabdanya,احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ”Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau menjumpai pertolongan Allah ada di hadapanmu”. [HR. At-Tirmidzi]Dengan demikian, menjaga perintah-perintah Allah dengan melaksanakan berbagai perkara yang diperintahkan berikut meninggalkan berbagai perkara yang dilarang merupakan sebab diturunkannya perlindungan, keselamatan, dan penjagaan Allah kepada hamba di dunia dan akhirat. Meskipun dia tertimpa musibah atau mengalami petaka, hal itu justru menjadi faktor yang akan mengangkat derajatnya di sisi Allah. Hal ini telah disabdakan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ ، وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Seluruh urusan orang beriman itu begitu menakjubkan, karena pasti berujung pada kebaikan. Dan hal itu hanya terjadi pada diri orang beriman.Jika mengalami hal yang menyenangkan, dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan. Dan jika mengalami hal yang menyedihkan, dia bersabar dan hal itu pun merupakan kebaikan.” [HR. Muslim]Oleh karena itu, setiap orang beriman, baik dalam kondisi senang ataupun susah, lapang ataupun sempit, senantiasa berada dalam kebaikan seperti yang disabdakan oleh Nabi kita di atas, shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Musibah Adalah Karena Dosa KitaRenungan KetigaSyari’at islam mengajarkan pemeluknya untuk mengerahkan berbagai upaya dan memotivasi mereka untuk berobat. Berobat dan mencari kesembuhan tidaklah bertentangan dengan tawakkal kepada Allah Ta’ala.Pengobatan yang diajarkan syari’at Islam meliputi dua jenis pengobatan, yaitu pengobatan preventif yang dilakukan sebelum terjangkit penyakit dan pengobatan kuratif yang dilakukan setelah terjangkit penyakit. Kedua jenis pengobatan tersebut didukung dalam syari’at Islam. Di dalam syari’at Islam pun terkandung prinsip-prinsip pengobatan dan penyembuhan yang mampu mewujudkan keselamatan dan keamanan bagi seorang muslim di kehidupan dunia dan akhirat. Bagi mereka yang pernah membaca buku at-Thibb an-Nabawiy karya al-‘Allamah Ibnu al-Qayyim rahimahullah akan menjumpai kandungan-kandungan ilmu yang terkait dengan pengobatan dan penyembuhan yang digali dari ajaran Islam dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.Di bidang pengobatan yang bersifat preventif, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اصْطَبَحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةٍ لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ“Setiap orang yang memakan tujuh butir kurma ‘ajwah di pagi hari, niscaya tidak akan terganggu oleh racun dan sihir di hari itu”. [HR. Al-Bukhari]Dalam hadits ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu, disampaikan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِى صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ـ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ـ فَيَضُرُّهُ شَىْءٌ”Setiap orang yang mengucapkan di setiap pagi dan setiap sore dzikir, ‘BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI’UN FIL ARDHI WA LAA FISSAMAA’I WAHUWAS SAMII’UL ‘ALIM’ sebanyak tiga kali, niscaya tidak akan ada yang mampu membahayakannya.” [HR. At-Tirmidzi]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ“Setiap orang yang membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah di waktu malam, niscaya akan terbebas.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]Artinya ia akan terbebas dari setiap penyakit, keburukan, dan kejelekan.Dalam hadits Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,خَرَجْنَا فِى لَيْلَةٍ مَطِيرَةٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّى لَنَا – قَالَ – فَأَدْرَكْتُهُ فَقَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا. قَالَ « قُلْ ». قُلْتُ مَا أَقُولُ قَالَ « قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِى وَتُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ”Pada suatu malam disaat hujan lebat lagi gelap gulita kami keluar rumah mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar shalat mengimami kami. Kami pun menjumpai beliau. Beliau berkata, ‘Ucapkanlah!’. Tapi aku tidak mengucapkan sesuatu.  Beliau berkata lagi, ‘Ucapkanlah!’. Tapi aku tidak mengucapkan sesuatu. Kemudian beliau berkata lagi, ‘Ucapkanlah!’ Maka aku bertanya, ‘Apa yang harus saya ucapkan?’ Maka beliau bersabda, ‘Bacalah surat QUL HUWALLOHU AHAD (al-Ikhlas), dan MUAWWIDZATAIN (al-Falaq dan an-Naas) sebanyak tiga kali di kala pagi dan petang, niscaya hal itu akan menjagamu dari segala sesuatu”. [HR. at-Tirmidzi]Dalam hadits Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ’anhuma, bahwasanya beliau senantiasa membaca do’a berikut di waktu pagi dan petang,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِى دِينِى وَدُنْيَاىَ وَأَهْلِى وَمَالِى ، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى، وَآمِنْ رَوْعَاتِى ، اللَّهُمَّ احْفَظْنِى مِنْ بَيْنِ يَدَىَّ وَمِنْ خَلْفِي وَعَنْ يَمِينِي وَعَنْ شِمَالِي وَمِنْ فَوْقِي وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي”ALLOHUMMA INNI AS’ALUKAL ‘AFIYATA FID DUNYA WAL AKHIROH,  ALLOHUMMA  AS’ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AFIYATA FII DIINIY WA DUNYAAYA WA AHLII WA MAALII. ALLOHUMMASTUR ‘AUROOTI  WA AAMIN ROU’AATI. ALLOHUMMAHFADZNI MIN BAINIY YADAYYA WA MIN KHOLFIY WA ‘AN YAMIINIY WA ‘AN SYIMAALIY  WA MIN FAUQIY WA A‘AUUDZU BI ‘AZHOMATIKA ‘AN UGHTAALA MIN TAHTIY“.“Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah aku memohon kepada-Mu ketenteraman dan keselamatan pada urusan agama, dunia, keluarga dan hartaku. Yaa Allah tutupi auratku, tenangkanlah aku dari rasa takutku. Yaa Allah jagalah aku dari arah depan dan belakangku, arah kanan dan kiriku, serta dari arah bawahku. Aku belindung dengan kebesaran-Mu agar aku tidak dihancurkan dari arah bawahku” [HR. Abu Daawud dan Ibnu Maajah].Dalam do’a ini terdapat perlindungan dan penjagaan secara sempurna bagi hamba pada berbagai sisi.Adapun di bidang pengobatan yang bersifat kuratif terdapat sejumlah petunjuk dan bimbingan yang beragam dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga memerlukan penjabaran yang luas. Anda dapat membaca uraian luas akan hal ini dalam buku Zaad al Ma’aad karya Ibnul Qayyim.Renungan KeempatSetiap muslim berkewajiban tidak mudah hanyut mengikuti informasi bohong (baca: hoaks), karena dalam kondisi ini sebagian orang justru mempromosikan atau menyebutkan berbagai info yang tidak valid dan fiktif, sehingga timbullah kekhawatiran dan ketakutan yang tak berdasar di tengah-tengah manusia. Setiap muslim sepatutnya tidak mudah mempercayai rumor yang beredar, namun mengatasinya dengan kesempurnaan iman, yakin, dan tawakkal kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Untuk Saudaraku Yang Sedang Tertimpa MusibahRenungan KelimaSesungguhnya musibah yang menimpa manusia, baik terjadi pada kesehatan, keluarga, anak, harta, perniagaan, dan selainnya, apabila dihadapi dengan sikap bersabar dan berharap pahala Allah, maka hal itu justru akan mengangkat kedudukannya di sisi Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” . Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  [QS. Al Baqarah: 155-157].Allah Ta’ala menguji para hamba-Nya agar Dia mendengarkan keluhan, permintaan, do’a, kesabaran, dan ridha mereka terhadap apa yang ditetapkan Allah. Dia melihat bagaimana sikap para hamba-Nya ketika ditimpa musibah yang menguji iman mereka, Dia pun mengetahui mana dari mereka yang jujur dalam menyikapi musibah dan niat dalam hati mereka, sehingga setiap hamba memperoleh balasan sesuai dengan apa yang diniatkan. Itulah mengapa setiap orang yang ditimpa dengan penyakit, cacat, harta yang minim, dan musibah yang lain, berkewajiban untuk mengharapkan pahala di sisi Allah ketika diuji dengan berbagai kesempitan tersebut. Dia berkewajiban menghadapinya dengan sabar dan ridha agar mampu memetik keberuntungan dengan memperoleh pahala orang-orang yang bersabar. Dan bagi setiap orang yang diberi keselamatan hendaknya memuji Allah Ta’ala agar memperoleh keberuntungan dengan memperoleh pahala orang-orang yang bersyukur.Baca Juga: Obat Ketika Mendapat MusibahRenungan KeenamSesungguhnya musibah terbesar bagi hamba adalah musibah agama. Musibah agama adalah musibah terdahsyat yang dialami hamba di dunia dan akhirat. Musibah tersebut merupakan puncak malapetaka yang nyata. Dengan demikian, apabila seorang muslim mengingat hal ini di saat mengalami musibah dunia, niscaya dia akan memuji Allah atas karena agamanya masih selamat. Al-baihaqi meriwayatkan dalam Syu’ab al-Iman dari Syuraih al-Qadhi rahimahullah bahwa beliau pernah berkata,إني لأصاب بالمصيبة فأحمد الله عليها أربع مرات: أحمده إذ لم تكن أعظم مما هي , وأحمده إذ رزقني الصبر عليها , وأحمده إذ وفقني للاسترجاع لما أرجو فيه من الثواب , وأحمده إذ لم يجعلها في ديني“Sesungguhnya aku memuji Allah dalam empat hal ketika diriku ditimpa musibah. Pertama, aku memuji-Nya karena musibah ini tidak lebih besar dari apa yang menimpa. Kedua, aku memuji-Nya karena menganugerahkan kesabaran padaku dalam menghadapinya. Ketiga, aku memuji-Nya karena membimbingku untuk mengucapkan istirja’ (ucapan innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun) demi mengharapkan pahala. Keempat, aku memuji-Nya karena tidak menjadikan musibah itu terjadi pada agamaku.”Saya memohon kepada Allah Ta’ala agar memelihara kita semua dengan penjagaan-Nya dan menganugerahkan keselamatan agama, dunia, keluarga, dan harta kepada kita. Sesungguhnya Dia adalah Dzat Yang Maha Mendengar, Maha Dekat, dan Maha Mengabulkan.Baca Juga:Penulis: Muhammad Nur Ichwan MuslimArtikel: Muslim.or.id


Pembicaraan tentang wabah penyakit (n2019Co) yang begitu dikhawatirkan penyebaran dan penjangkitannya telah menghiasi berbagai forum saat ini, antara forum yang sekadar obrolan berisi candaan, forum yang berisi informasi dan nasihat, atau berbagai motif yang mewarnai pembicaraan seputar wabah penyakit ini.Sikap Muslim Saat Terjadi MusibahSatu hal yang menjadi kewajiban setiap muslim di setiap kondisi dan waktu ketika menghadapi berbagai peristiwa dan musibah adalah memohon perlindungan kepada Allah Jalla wa ‘Alaa dan menjadikan motifasi dalam mendisuksikan, memecahkan, dan menanggulangi hal tersebut berdiri di atas ketentuan yang sejalan syari’at, prinsip agama yang baku, rasa khauf (takut) kepada Allah Ta’ala dan merasakan pengawasan-Nya.Berikut ini saya akan menyampaikan enam renungan yang berkaitan dengan topik yang sangat menyita perhatian orang akhir-akhir ini.Renungan PertamaSetiap muslim berkewajiban berlindung dan bertawakkal kepada Rabb-nya, Allah Jalla wa ‘Alaa di segala kondisi. Dia yakin bahwa segala urusan berada di tangan-Nya seperti yang difirmankan Allah,مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah, dan setiap orang yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”  [QS. At-Taghabun: 11]Seluruh urusan berada di tangan-Nya, tunduk pada pengaturan dan pemeliharaan-Nya. Apa yang dikehendaki Allah untuk terjadi, pasti terjadi. Dan apa yang tidak dikehendaki-Nya untuk terjadi, pasti takkan terjadi. Tak ada Pelindung melainkan Allah semata,قُلْ مَن ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُم مِّنَ اللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءاً أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ اللَّهِ وَلِيّاً وَلَا نَصِيراً“Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?’ Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah”. [QS. Al-Ahzab: 17]Allah Ta’ala berfirman,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku’. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” [QS. Az-Zumar: 38]Allah Ta’ala berfirman,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِن رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِن بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. Faathir: 2]Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ » ، وفي الحديث «كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ» ، وفي الحديث «إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، فَقَالَ لَهُ: اكْتُبْ. قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَة”Ketahuilah seandainya seluruh manusia berkumpul untuk memberikan suatu manfaat pada dirimu, niscaya mereka tidak akan mampu memberikannya kecuali sekadar manfaat yang telah ditetapkan Allah bagimu. Demikian pula seandainya seluruh manusia berkumpul untuk menimpakan suatu mudharat, niscaya mereka tidak akan mampu menimpakannya kecuali sekadar mudharat yang telah ditetapkan Allah atas dirimu. Pena catatan telah terangkat dan lembaran-lembaran takdir telah mengering.” [HR. at-Tirmidzi]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Allah telah menuliskan takdir semua makhluk hidup, 50.000 tahun sebelum terciptanya langit dan bumi”. [HR. Muslim]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، فَقَالَ لَهُ: اكْتُبْ. قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَة”Sesungguhnya makhluk yang diciptakan Allah pertama kali adalah sebuah pena. Allah memerintahkan kepadanya, “Tulislah!” Maka ia berkata, ‘Apa yang aku tulis?’ Allah berkata, ”Tulis takdir segala sesuatu hingga tegak hari kiamat“. [HR. At-Tirmidzi]Oleh karena itu, telah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk memasrahkan urusannya kepada Allah sembari berharap, bergantung, bersandar, bertawakkal kepada-Nya. tidak mengharapkan keamanan, kesembuhan, dan keselamatan kecuali dari Rabb-nya, Allah Tabaaraka wa Ta’ala. Berbagai peristiwa, kejadian, dan musibah yang terjadi justru mempertebal keyakinannya untuk meminta pertolongan dan perlindungan kepada Allah.وَمَن يَعْتَصِم بِاللّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ“Setiap orang yang berlindung kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus”. (QS. Al Imran: 101)Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahRenungan KeduaSetiap muslim berkewajiban “menjaga” Allah, yaitu dengan menjaga ketaatan kepada-Nya, dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. Hal ini diwasiatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dalam sabdanya,احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ”Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau menjumpai pertolongan Allah ada di hadapanmu”. [HR. At-Tirmidzi]Dengan demikian, menjaga perintah-perintah Allah dengan melaksanakan berbagai perkara yang diperintahkan berikut meninggalkan berbagai perkara yang dilarang merupakan sebab diturunkannya perlindungan, keselamatan, dan penjagaan Allah kepada hamba di dunia dan akhirat. Meskipun dia tertimpa musibah atau mengalami petaka, hal itu justru menjadi faktor yang akan mengangkat derajatnya di sisi Allah. Hal ini telah disabdakan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ ، وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Seluruh urusan orang beriman itu begitu menakjubkan, karena pasti berujung pada kebaikan. Dan hal itu hanya terjadi pada diri orang beriman.Jika mengalami hal yang menyenangkan, dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan. Dan jika mengalami hal yang menyedihkan, dia bersabar dan hal itu pun merupakan kebaikan.” [HR. Muslim]Oleh karena itu, setiap orang beriman, baik dalam kondisi senang ataupun susah, lapang ataupun sempit, senantiasa berada dalam kebaikan seperti yang disabdakan oleh Nabi kita di atas, shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Musibah Adalah Karena Dosa KitaRenungan KetigaSyari’at islam mengajarkan pemeluknya untuk mengerahkan berbagai upaya dan memotivasi mereka untuk berobat. Berobat dan mencari kesembuhan tidaklah bertentangan dengan tawakkal kepada Allah Ta’ala.Pengobatan yang diajarkan syari’at Islam meliputi dua jenis pengobatan, yaitu pengobatan preventif yang dilakukan sebelum terjangkit penyakit dan pengobatan kuratif yang dilakukan setelah terjangkit penyakit. Kedua jenis pengobatan tersebut didukung dalam syari’at Islam. Di dalam syari’at Islam pun terkandung prinsip-prinsip pengobatan dan penyembuhan yang mampu mewujudkan keselamatan dan keamanan bagi seorang muslim di kehidupan dunia dan akhirat. Bagi mereka yang pernah membaca buku at-Thibb an-Nabawiy karya al-‘Allamah Ibnu al-Qayyim rahimahullah akan menjumpai kandungan-kandungan ilmu yang terkait dengan pengobatan dan penyembuhan yang digali dari ajaran Islam dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.Di bidang pengobatan yang bersifat preventif, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اصْطَبَحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةٍ لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ“Setiap orang yang memakan tujuh butir kurma ‘ajwah di pagi hari, niscaya tidak akan terganggu oleh racun dan sihir di hari itu”. [HR. Al-Bukhari]Dalam hadits ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu, disampaikan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِى صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ـ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ـ فَيَضُرُّهُ شَىْءٌ”Setiap orang yang mengucapkan di setiap pagi dan setiap sore dzikir, ‘BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI’UN FIL ARDHI WA LAA FISSAMAA’I WAHUWAS SAMII’UL ‘ALIM’ sebanyak tiga kali, niscaya tidak akan ada yang mampu membahayakannya.” [HR. At-Tirmidzi]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ“Setiap orang yang membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah di waktu malam, niscaya akan terbebas.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]Artinya ia akan terbebas dari setiap penyakit, keburukan, dan kejelekan.Dalam hadits Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,خَرَجْنَا فِى لَيْلَةٍ مَطِيرَةٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّى لَنَا – قَالَ – فَأَدْرَكْتُهُ فَقَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا. قَالَ « قُلْ ». قُلْتُ مَا أَقُولُ قَالَ « قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِى وَتُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ”Pada suatu malam disaat hujan lebat lagi gelap gulita kami keluar rumah mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar shalat mengimami kami. Kami pun menjumpai beliau. Beliau berkata, ‘Ucapkanlah!’. Tapi aku tidak mengucapkan sesuatu.  Beliau berkata lagi, ‘Ucapkanlah!’. Tapi aku tidak mengucapkan sesuatu. Kemudian beliau berkata lagi, ‘Ucapkanlah!’ Maka aku bertanya, ‘Apa yang harus saya ucapkan?’ Maka beliau bersabda, ‘Bacalah surat QUL HUWALLOHU AHAD (al-Ikhlas), dan MUAWWIDZATAIN (al-Falaq dan an-Naas) sebanyak tiga kali di kala pagi dan petang, niscaya hal itu akan menjagamu dari segala sesuatu”. [HR. at-Tirmidzi]Dalam hadits Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ’anhuma, bahwasanya beliau senantiasa membaca do’a berikut di waktu pagi dan petang,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِى دِينِى وَدُنْيَاىَ وَأَهْلِى وَمَالِى ، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى، وَآمِنْ رَوْعَاتِى ، اللَّهُمَّ احْفَظْنِى مِنْ بَيْنِ يَدَىَّ وَمِنْ خَلْفِي وَعَنْ يَمِينِي وَعَنْ شِمَالِي وَمِنْ فَوْقِي وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي”ALLOHUMMA INNI AS’ALUKAL ‘AFIYATA FID DUNYA WAL AKHIROH,  ALLOHUMMA  AS’ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AFIYATA FII DIINIY WA DUNYAAYA WA AHLII WA MAALII. ALLOHUMMASTUR ‘AUROOTI  WA AAMIN ROU’AATI. ALLOHUMMAHFADZNI MIN BAINIY YADAYYA WA MIN KHOLFIY WA ‘AN YAMIINIY WA ‘AN SYIMAALIY  WA MIN FAUQIY WA A‘AUUDZU BI ‘AZHOMATIKA ‘AN UGHTAALA MIN TAHTIY“.“Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah aku memohon kepada-Mu ketenteraman dan keselamatan pada urusan agama, dunia, keluarga dan hartaku. Yaa Allah tutupi auratku, tenangkanlah aku dari rasa takutku. Yaa Allah jagalah aku dari arah depan dan belakangku, arah kanan dan kiriku, serta dari arah bawahku. Aku belindung dengan kebesaran-Mu agar aku tidak dihancurkan dari arah bawahku” [HR. Abu Daawud dan Ibnu Maajah].Dalam do’a ini terdapat perlindungan dan penjagaan secara sempurna bagi hamba pada berbagai sisi.Adapun di bidang pengobatan yang bersifat kuratif terdapat sejumlah petunjuk dan bimbingan yang beragam dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga memerlukan penjabaran yang luas. Anda dapat membaca uraian luas akan hal ini dalam buku Zaad al Ma’aad karya Ibnul Qayyim.Renungan KeempatSetiap muslim berkewajiban tidak mudah hanyut mengikuti informasi bohong (baca: hoaks), karena dalam kondisi ini sebagian orang justru mempromosikan atau menyebutkan berbagai info yang tidak valid dan fiktif, sehingga timbullah kekhawatiran dan ketakutan yang tak berdasar di tengah-tengah manusia. Setiap muslim sepatutnya tidak mudah mempercayai rumor yang beredar, namun mengatasinya dengan kesempurnaan iman, yakin, dan tawakkal kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Untuk Saudaraku Yang Sedang Tertimpa MusibahRenungan KelimaSesungguhnya musibah yang menimpa manusia, baik terjadi pada kesehatan, keluarga, anak, harta, perniagaan, dan selainnya, apabila dihadapi dengan sikap bersabar dan berharap pahala Allah, maka hal itu justru akan mengangkat kedudukannya di sisi Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ .  أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” . Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”  [QS. Al Baqarah: 155-157].Allah Ta’ala menguji para hamba-Nya agar Dia mendengarkan keluhan, permintaan, do’a, kesabaran, dan ridha mereka terhadap apa yang ditetapkan Allah. Dia melihat bagaimana sikap para hamba-Nya ketika ditimpa musibah yang menguji iman mereka, Dia pun mengetahui mana dari mereka yang jujur dalam menyikapi musibah dan niat dalam hati mereka, sehingga setiap hamba memperoleh balasan sesuai dengan apa yang diniatkan. Itulah mengapa setiap orang yang ditimpa dengan penyakit, cacat, harta yang minim, dan musibah yang lain, berkewajiban untuk mengharapkan pahala di sisi Allah ketika diuji dengan berbagai kesempitan tersebut. Dia berkewajiban menghadapinya dengan sabar dan ridha agar mampu memetik keberuntungan dengan memperoleh pahala orang-orang yang bersabar. Dan bagi setiap orang yang diberi keselamatan hendaknya memuji Allah Ta’ala agar memperoleh keberuntungan dengan memperoleh pahala orang-orang yang bersyukur.Baca Juga: Obat Ketika Mendapat MusibahRenungan KeenamSesungguhnya musibah terbesar bagi hamba adalah musibah agama. Musibah agama adalah musibah terdahsyat yang dialami hamba di dunia dan akhirat. Musibah tersebut merupakan puncak malapetaka yang nyata. Dengan demikian, apabila seorang muslim mengingat hal ini di saat mengalami musibah dunia, niscaya dia akan memuji Allah atas karena agamanya masih selamat. Al-baihaqi meriwayatkan dalam Syu’ab al-Iman dari Syuraih al-Qadhi rahimahullah bahwa beliau pernah berkata,إني لأصاب بالمصيبة فأحمد الله عليها أربع مرات: أحمده إذ لم تكن أعظم مما هي , وأحمده إذ رزقني الصبر عليها , وأحمده إذ وفقني للاسترجاع لما أرجو فيه من الثواب , وأحمده إذ لم يجعلها في ديني“Sesungguhnya aku memuji Allah dalam empat hal ketika diriku ditimpa musibah. Pertama, aku memuji-Nya karena musibah ini tidak lebih besar dari apa yang menimpa. Kedua, aku memuji-Nya karena menganugerahkan kesabaran padaku dalam menghadapinya. Ketiga, aku memuji-Nya karena membimbingku untuk mengucapkan istirja’ (ucapan innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun) demi mengharapkan pahala. Keempat, aku memuji-Nya karena tidak menjadikan musibah itu terjadi pada agamaku.”Saya memohon kepada Allah Ta’ala agar memelihara kita semua dengan penjagaan-Nya dan menganugerahkan keselamatan agama, dunia, keluarga, dan harta kepada kita. Sesungguhnya Dia adalah Dzat Yang Maha Mendengar, Maha Dekat, dan Maha Mengabulkan.Baca Juga:Penulis: Muhammad Nur Ichwan MuslimArtikel: Muslim.or.id

Menyambut Ramadhan Dengan Ilmu

Jika seseorang menyambut orang, menyambut momen atau menyambut sesuatu yang mengembirakan, tentu ia akan mempersiapkan diri dan mempersiapkan segalanya dengan sebaik-baiknya. Demikian juga seseorang yang akan menyambut “tamu agung” yaitu bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan dan kebaikan di dalamnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.” (HR. Ahmad, shahih).Kaum muslimin pun diperintahkan menyabut bulan Ramadhan dengan penuh kerinduan dan kegembiraan. Ketika bulan Ramadhan datang, akan ada seruan dan panggilan kepada kaum muslimin agar menyambut Ramadhan dengan kebaikan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا كان أول ليلة من شهر رمضان صفدة الشياطين و مردة الجن، وغلقت أبواب النار فلم يفتح منها باب، وفتحت أبواب الجنة فلم يغلق منها باب، وينادي مناد: يا باغي الخير أقبل، يا باغي الشر أقصر، والله عتقاء من النار وذلك كل ليلة“Jika telah datang awal malam bulan Ramadhan, diikatlah para setan dan jin-jin yang jahat, ditutup pintu -pintu neraka, tidak ada satu pintupun yang dibuka, dan dibukalah pintu-pintu surga, tidak ada satu pintupun yang tertutup, berseru seorang penyeru: wahai orang yang ingin kebaikan lakukanlah, wahai orang yang ingin kejelekan kurangilah. Dan bagi Allah membebaskan sejumlah orang dari neraka. Hal itu terjadi pada setiap malam.” (HR. Tirmidzi)Menyambut Ramadhan Dengan IlmuCara terbaik untuk menyambut Ramadhan adalah dengan ilmu yaitu belajar lagi hal terkait degan Ramadhan. Mulai dari keutamaan, hukum-hukum dan ibadah yang disyariatkan di bulan Ramadhan. Islam adalah agama yang mulia dan dibangun di atas ilmu, bukan di atas tradisi atau perasaan. Jika ingin beramal dan berkata harus dengan ilmu.Al-Bukhari menulis bab:العلم قبل القول و العمل“Bab ilmu sebelum berkata dan beramal”Ilmu sangat penting, karena syarat agar amal kita diterima adalah harus dibangun di atas ilmu dan cara beribadah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Konsekuensi dari syahadat seorang muslim adalah syarat diterimanya amal. Asyhadu alla ilaha illallahu (أشهد أن لا إله إلا الله) Konsekuensinya adalah ibadah kita harus ikhlas kepada Allah saja. Tidak boleh riya’, sum’ah beribadah karena ingin dipuji dan dilihat manusia. Tidak boleh beribadah untuk yang lain semisal menyembelih kepada jin. Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (أشهد أن محمدا رسول الله) Konsekuensinya adalah dalam beribadah kita harus mengikuti cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti sesuai dalil dan tidak boleh beribadah dengan sesuatu yang tidak ada ajaran/tuntunan sebelumnya dari beliau. Sangat sayang sekali apabila Ramadhan dengan berbagai keutamaannya akan tetapi amal kita tidak diterima karena cara ibadahnya tidak benar atau niatnya tidak benar (tentunya niat yang baik juga itu muncul karena ilmu).Mari bersemangat belajar dan mempelajari hal-hal terkait Ramadhan karena sebentar lagi akan menghampiri kita. Kita hadiri majelis ilmu, membaca buku dan berdiskusi yang bermanfaat.Semoga Allah mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan. Abu Bakar Al-Warraq Al Balkhi berkata,شهر رجب شهر للزرع ، وشعبان شهر السقي للزرع ورمضان شهر حصاد الزرع. وعنه قال : مثل شهر رجب مثل الريح ومثل شعبان مثل الغيم ومثل رمضان مثل القطر“Bulan Rajab adalah bulan untuk menanam tanaman, bulan Syaban adalah bulan untuk menyirami tanaman dan bulan Ramadhan adalah bulan untuk memanennya”.Beliau juga berkata, “Rajab bagaikan angin, Syaban bagaikan mendung, dan Ramadhan bagaikan hujan”. (Lathaiful Maarif hlm. 121).@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah

Menyambut Ramadhan Dengan Ilmu

Jika seseorang menyambut orang, menyambut momen atau menyambut sesuatu yang mengembirakan, tentu ia akan mempersiapkan diri dan mempersiapkan segalanya dengan sebaik-baiknya. Demikian juga seseorang yang akan menyambut “tamu agung” yaitu bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan dan kebaikan di dalamnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.” (HR. Ahmad, shahih).Kaum muslimin pun diperintahkan menyabut bulan Ramadhan dengan penuh kerinduan dan kegembiraan. Ketika bulan Ramadhan datang, akan ada seruan dan panggilan kepada kaum muslimin agar menyambut Ramadhan dengan kebaikan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا كان أول ليلة من شهر رمضان صفدة الشياطين و مردة الجن، وغلقت أبواب النار فلم يفتح منها باب، وفتحت أبواب الجنة فلم يغلق منها باب، وينادي مناد: يا باغي الخير أقبل، يا باغي الشر أقصر، والله عتقاء من النار وذلك كل ليلة“Jika telah datang awal malam bulan Ramadhan, diikatlah para setan dan jin-jin yang jahat, ditutup pintu -pintu neraka, tidak ada satu pintupun yang dibuka, dan dibukalah pintu-pintu surga, tidak ada satu pintupun yang tertutup, berseru seorang penyeru: wahai orang yang ingin kebaikan lakukanlah, wahai orang yang ingin kejelekan kurangilah. Dan bagi Allah membebaskan sejumlah orang dari neraka. Hal itu terjadi pada setiap malam.” (HR. Tirmidzi)Menyambut Ramadhan Dengan IlmuCara terbaik untuk menyambut Ramadhan adalah dengan ilmu yaitu belajar lagi hal terkait degan Ramadhan. Mulai dari keutamaan, hukum-hukum dan ibadah yang disyariatkan di bulan Ramadhan. Islam adalah agama yang mulia dan dibangun di atas ilmu, bukan di atas tradisi atau perasaan. Jika ingin beramal dan berkata harus dengan ilmu.Al-Bukhari menulis bab:العلم قبل القول و العمل“Bab ilmu sebelum berkata dan beramal”Ilmu sangat penting, karena syarat agar amal kita diterima adalah harus dibangun di atas ilmu dan cara beribadah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Konsekuensi dari syahadat seorang muslim adalah syarat diterimanya amal. Asyhadu alla ilaha illallahu (أشهد أن لا إله إلا الله) Konsekuensinya adalah ibadah kita harus ikhlas kepada Allah saja. Tidak boleh riya’, sum’ah beribadah karena ingin dipuji dan dilihat manusia. Tidak boleh beribadah untuk yang lain semisal menyembelih kepada jin. Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (أشهد أن محمدا رسول الله) Konsekuensinya adalah dalam beribadah kita harus mengikuti cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti sesuai dalil dan tidak boleh beribadah dengan sesuatu yang tidak ada ajaran/tuntunan sebelumnya dari beliau. Sangat sayang sekali apabila Ramadhan dengan berbagai keutamaannya akan tetapi amal kita tidak diterima karena cara ibadahnya tidak benar atau niatnya tidak benar (tentunya niat yang baik juga itu muncul karena ilmu).Mari bersemangat belajar dan mempelajari hal-hal terkait Ramadhan karena sebentar lagi akan menghampiri kita. Kita hadiri majelis ilmu, membaca buku dan berdiskusi yang bermanfaat.Semoga Allah mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan. Abu Bakar Al-Warraq Al Balkhi berkata,شهر رجب شهر للزرع ، وشعبان شهر السقي للزرع ورمضان شهر حصاد الزرع. وعنه قال : مثل شهر رجب مثل الريح ومثل شعبان مثل الغيم ومثل رمضان مثل القطر“Bulan Rajab adalah bulan untuk menanam tanaman, bulan Syaban adalah bulan untuk menyirami tanaman dan bulan Ramadhan adalah bulan untuk memanennya”.Beliau juga berkata, “Rajab bagaikan angin, Syaban bagaikan mendung, dan Ramadhan bagaikan hujan”. (Lathaiful Maarif hlm. 121).@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah
Jika seseorang menyambut orang, menyambut momen atau menyambut sesuatu yang mengembirakan, tentu ia akan mempersiapkan diri dan mempersiapkan segalanya dengan sebaik-baiknya. Demikian juga seseorang yang akan menyambut “tamu agung” yaitu bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan dan kebaikan di dalamnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.” (HR. Ahmad, shahih).Kaum muslimin pun diperintahkan menyabut bulan Ramadhan dengan penuh kerinduan dan kegembiraan. Ketika bulan Ramadhan datang, akan ada seruan dan panggilan kepada kaum muslimin agar menyambut Ramadhan dengan kebaikan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا كان أول ليلة من شهر رمضان صفدة الشياطين و مردة الجن، وغلقت أبواب النار فلم يفتح منها باب، وفتحت أبواب الجنة فلم يغلق منها باب، وينادي مناد: يا باغي الخير أقبل، يا باغي الشر أقصر، والله عتقاء من النار وذلك كل ليلة“Jika telah datang awal malam bulan Ramadhan, diikatlah para setan dan jin-jin yang jahat, ditutup pintu -pintu neraka, tidak ada satu pintupun yang dibuka, dan dibukalah pintu-pintu surga, tidak ada satu pintupun yang tertutup, berseru seorang penyeru: wahai orang yang ingin kebaikan lakukanlah, wahai orang yang ingin kejelekan kurangilah. Dan bagi Allah membebaskan sejumlah orang dari neraka. Hal itu terjadi pada setiap malam.” (HR. Tirmidzi)Menyambut Ramadhan Dengan IlmuCara terbaik untuk menyambut Ramadhan adalah dengan ilmu yaitu belajar lagi hal terkait degan Ramadhan. Mulai dari keutamaan, hukum-hukum dan ibadah yang disyariatkan di bulan Ramadhan. Islam adalah agama yang mulia dan dibangun di atas ilmu, bukan di atas tradisi atau perasaan. Jika ingin beramal dan berkata harus dengan ilmu.Al-Bukhari menulis bab:العلم قبل القول و العمل“Bab ilmu sebelum berkata dan beramal”Ilmu sangat penting, karena syarat agar amal kita diterima adalah harus dibangun di atas ilmu dan cara beribadah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Konsekuensi dari syahadat seorang muslim adalah syarat diterimanya amal. Asyhadu alla ilaha illallahu (أشهد أن لا إله إلا الله) Konsekuensinya adalah ibadah kita harus ikhlas kepada Allah saja. Tidak boleh riya’, sum’ah beribadah karena ingin dipuji dan dilihat manusia. Tidak boleh beribadah untuk yang lain semisal menyembelih kepada jin. Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (أشهد أن محمدا رسول الله) Konsekuensinya adalah dalam beribadah kita harus mengikuti cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti sesuai dalil dan tidak boleh beribadah dengan sesuatu yang tidak ada ajaran/tuntunan sebelumnya dari beliau. Sangat sayang sekali apabila Ramadhan dengan berbagai keutamaannya akan tetapi amal kita tidak diterima karena cara ibadahnya tidak benar atau niatnya tidak benar (tentunya niat yang baik juga itu muncul karena ilmu).Mari bersemangat belajar dan mempelajari hal-hal terkait Ramadhan karena sebentar lagi akan menghampiri kita. Kita hadiri majelis ilmu, membaca buku dan berdiskusi yang bermanfaat.Semoga Allah mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan. Abu Bakar Al-Warraq Al Balkhi berkata,شهر رجب شهر للزرع ، وشعبان شهر السقي للزرع ورمضان شهر حصاد الزرع. وعنه قال : مثل شهر رجب مثل الريح ومثل شعبان مثل الغيم ومثل رمضان مثل القطر“Bulan Rajab adalah bulan untuk menanam tanaman, bulan Syaban adalah bulan untuk menyirami tanaman dan bulan Ramadhan adalah bulan untuk memanennya”.Beliau juga berkata, “Rajab bagaikan angin, Syaban bagaikan mendung, dan Ramadhan bagaikan hujan”. (Lathaiful Maarif hlm. 121).@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah


Jika seseorang menyambut orang, menyambut momen atau menyambut sesuatu yang mengembirakan, tentu ia akan mempersiapkan diri dan mempersiapkan segalanya dengan sebaik-baiknya. Demikian juga seseorang yang akan menyambut “tamu agung” yaitu bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan dan kebaikan di dalamnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.” (HR. Ahmad, shahih).Kaum muslimin pun diperintahkan menyabut bulan Ramadhan dengan penuh kerinduan dan kegembiraan. Ketika bulan Ramadhan datang, akan ada seruan dan panggilan kepada kaum muslimin agar menyambut Ramadhan dengan kebaikan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إذا كان أول ليلة من شهر رمضان صفدة الشياطين و مردة الجن، وغلقت أبواب النار فلم يفتح منها باب، وفتحت أبواب الجنة فلم يغلق منها باب، وينادي مناد: يا باغي الخير أقبل، يا باغي الشر أقصر، والله عتقاء من النار وذلك كل ليلة“Jika telah datang awal malam bulan Ramadhan, diikatlah para setan dan jin-jin yang jahat, ditutup pintu -pintu neraka, tidak ada satu pintupun yang dibuka, dan dibukalah pintu-pintu surga, tidak ada satu pintupun yang tertutup, berseru seorang penyeru: wahai orang yang ingin kebaikan lakukanlah, wahai orang yang ingin kejelekan kurangilah. Dan bagi Allah membebaskan sejumlah orang dari neraka. Hal itu terjadi pada setiap malam.” (HR. Tirmidzi)Menyambut Ramadhan Dengan IlmuCara terbaik untuk menyambut Ramadhan adalah dengan ilmu yaitu belajar lagi hal terkait degan Ramadhan. Mulai dari keutamaan, hukum-hukum dan ibadah yang disyariatkan di bulan Ramadhan. Islam adalah agama yang mulia dan dibangun di atas ilmu, bukan di atas tradisi atau perasaan. Jika ingin beramal dan berkata harus dengan ilmu.Al-Bukhari menulis bab:العلم قبل القول و العمل“Bab ilmu sebelum berkata dan beramal”Ilmu sangat penting, karena syarat agar amal kita diterima adalah harus dibangun di atas ilmu dan cara beribadah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Konsekuensi dari syahadat seorang muslim adalah syarat diterimanya amal. Asyhadu alla ilaha illallahu (أشهد أن لا إله إلا الله) Konsekuensinya adalah ibadah kita harus ikhlas kepada Allah saja. Tidak boleh riya’, sum’ah beribadah karena ingin dipuji dan dilihat manusia. Tidak boleh beribadah untuk yang lain semisal menyembelih kepada jin. Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (أشهد أن محمدا رسول الله) Konsekuensinya adalah dalam beribadah kita harus mengikuti cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti sesuai dalil dan tidak boleh beribadah dengan sesuatu yang tidak ada ajaran/tuntunan sebelumnya dari beliau. Sangat sayang sekali apabila Ramadhan dengan berbagai keutamaannya akan tetapi amal kita tidak diterima karena cara ibadahnya tidak benar atau niatnya tidak benar (tentunya niat yang baik juga itu muncul karena ilmu).Mari bersemangat belajar dan mempelajari hal-hal terkait Ramadhan karena sebentar lagi akan menghampiri kita. Kita hadiri majelis ilmu, membaca buku dan berdiskusi yang bermanfaat.Semoga Allah mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan. Abu Bakar Al-Warraq Al Balkhi berkata,شهر رجب شهر للزرع ، وشعبان شهر السقي للزرع ورمضان شهر حصاد الزرع. وعنه قال : مثل شهر رجب مثل الريح ومثل شعبان مثل الغيم ومثل رمضان مثل القطر“Bulan Rajab adalah bulan untuk menanam tanaman, bulan Syaban adalah bulan untuk menyirami tanaman dan bulan Ramadhan adalah bulan untuk memanennya”.Beliau juga berkata, “Rajab bagaikan angin, Syaban bagaikan mendung, dan Ramadhan bagaikan hujan”. (Lathaiful Maarif hlm. 121).@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sebaik Baik Kalian Adalah Yang Mempelajari Al-qur'an, Aku Ingin Mati Ya Allah, Shalat Fajar Sebelum Subuh, Arti Kesombongan, Apa Itu Qanaah

Press Release Pimpinan Redaksi Muslim.or.id

Sehubungan dengan munculnya akun-akun di media sosial (misalnya facebook) yang mengaku sebagai penulis atau kontributor muslim.or.id, maka kami selaku pimpinan redaksi muslim.or.id menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:Pertama, hendaknya para pembaca muslim.or.id bersikap hati-hati dan selalu mengecek terlebih dahulu ke pihak redaksi muslim.or.id apabila menjumpai akun-akun di media sosial yang tidak dikenal dan mencurigakan, dan mengaku sebagai penulis atau kontributor muslim.or.id. Daftar kontributor utama dan kontributor lainnya, sebagiannya telah kami sebutkan secara rinci di sini:https://muslim.or.id/tentang-kamiApabila tidak terdapat di list tersebut, selalu cek ke website muslim.or.id apakah yang bersangkutan pernah memiliki artikel yang diterbitkan di website muslim.or.id?Kedua, redaksi muslim.or.id berlepas diri dari setiap kerugian yang timbul karena perilaku oknum yang mengatas-namakan website muslim.or.id.Ketiga, redaksi muslim.or.id bertanggung jawab secara penuh atas setiap konten yang ditulis oleh masing-masing kontributor dan TELAH diterbitkan di website muslim.or.id. Sedangkan apa yang terdapat di luar website muslim.or.id, BUKAN termasuk tanggung jawab redaksi. Termasuk di antaranya jika mempromosikan produk (makanan, minuman, dan yang lainnya) atau metode pengobatan tertentu, baik dengan mengatasnamakan syariat ataukah tidak, maka hal itu berada di luar tanggung jawab redaksi.Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga dapat dipahami terutama oleh pihak-pihak yang merasa berkepentingan.Yogyakarta, 22 Jumadil akhir 1441Pimpinan redaksi, M. Saifudin Hakim, MSc., PhD. 🔍 Arti Jilbab, Makna Agama Islam, Kata Kata Orang Bodoh, Kasih Sayang Allah Kepada Wanita, Pengganti Mandi Junub

Press Release Pimpinan Redaksi Muslim.or.id

Sehubungan dengan munculnya akun-akun di media sosial (misalnya facebook) yang mengaku sebagai penulis atau kontributor muslim.or.id, maka kami selaku pimpinan redaksi muslim.or.id menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:Pertama, hendaknya para pembaca muslim.or.id bersikap hati-hati dan selalu mengecek terlebih dahulu ke pihak redaksi muslim.or.id apabila menjumpai akun-akun di media sosial yang tidak dikenal dan mencurigakan, dan mengaku sebagai penulis atau kontributor muslim.or.id. Daftar kontributor utama dan kontributor lainnya, sebagiannya telah kami sebutkan secara rinci di sini:https://muslim.or.id/tentang-kamiApabila tidak terdapat di list tersebut, selalu cek ke website muslim.or.id apakah yang bersangkutan pernah memiliki artikel yang diterbitkan di website muslim.or.id?Kedua, redaksi muslim.or.id berlepas diri dari setiap kerugian yang timbul karena perilaku oknum yang mengatas-namakan website muslim.or.id.Ketiga, redaksi muslim.or.id bertanggung jawab secara penuh atas setiap konten yang ditulis oleh masing-masing kontributor dan TELAH diterbitkan di website muslim.or.id. Sedangkan apa yang terdapat di luar website muslim.or.id, BUKAN termasuk tanggung jawab redaksi. Termasuk di antaranya jika mempromosikan produk (makanan, minuman, dan yang lainnya) atau metode pengobatan tertentu, baik dengan mengatasnamakan syariat ataukah tidak, maka hal itu berada di luar tanggung jawab redaksi.Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga dapat dipahami terutama oleh pihak-pihak yang merasa berkepentingan.Yogyakarta, 22 Jumadil akhir 1441Pimpinan redaksi, M. Saifudin Hakim, MSc., PhD. 🔍 Arti Jilbab, Makna Agama Islam, Kata Kata Orang Bodoh, Kasih Sayang Allah Kepada Wanita, Pengganti Mandi Junub
Sehubungan dengan munculnya akun-akun di media sosial (misalnya facebook) yang mengaku sebagai penulis atau kontributor muslim.or.id, maka kami selaku pimpinan redaksi muslim.or.id menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:Pertama, hendaknya para pembaca muslim.or.id bersikap hati-hati dan selalu mengecek terlebih dahulu ke pihak redaksi muslim.or.id apabila menjumpai akun-akun di media sosial yang tidak dikenal dan mencurigakan, dan mengaku sebagai penulis atau kontributor muslim.or.id. Daftar kontributor utama dan kontributor lainnya, sebagiannya telah kami sebutkan secara rinci di sini:https://muslim.or.id/tentang-kamiApabila tidak terdapat di list tersebut, selalu cek ke website muslim.or.id apakah yang bersangkutan pernah memiliki artikel yang diterbitkan di website muslim.or.id?Kedua, redaksi muslim.or.id berlepas diri dari setiap kerugian yang timbul karena perilaku oknum yang mengatas-namakan website muslim.or.id.Ketiga, redaksi muslim.or.id bertanggung jawab secara penuh atas setiap konten yang ditulis oleh masing-masing kontributor dan TELAH diterbitkan di website muslim.or.id. Sedangkan apa yang terdapat di luar website muslim.or.id, BUKAN termasuk tanggung jawab redaksi. Termasuk di antaranya jika mempromosikan produk (makanan, minuman, dan yang lainnya) atau metode pengobatan tertentu, baik dengan mengatasnamakan syariat ataukah tidak, maka hal itu berada di luar tanggung jawab redaksi.Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga dapat dipahami terutama oleh pihak-pihak yang merasa berkepentingan.Yogyakarta, 22 Jumadil akhir 1441Pimpinan redaksi, M. Saifudin Hakim, MSc., PhD. 🔍 Arti Jilbab, Makna Agama Islam, Kata Kata Orang Bodoh, Kasih Sayang Allah Kepada Wanita, Pengganti Mandi Junub


Sehubungan dengan munculnya akun-akun di media sosial (misalnya facebook) yang mengaku sebagai penulis atau kontributor muslim.or.id, maka kami selaku pimpinan redaksi muslim.or.id menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:Pertama, hendaknya para pembaca muslim.or.id bersikap hati-hati dan selalu mengecek terlebih dahulu ke pihak redaksi muslim.or.id apabila menjumpai akun-akun di media sosial yang tidak dikenal dan mencurigakan, dan mengaku sebagai penulis atau kontributor muslim.or.id. Daftar kontributor utama dan kontributor lainnya, sebagiannya telah kami sebutkan secara rinci di sini:https://muslim.or.id/tentang-kamiApabila tidak terdapat di list tersebut, selalu cek ke website muslim.or.id apakah yang bersangkutan pernah memiliki artikel yang diterbitkan di website muslim.or.id?Kedua, redaksi muslim.or.id berlepas diri dari setiap kerugian yang timbul karena perilaku oknum yang mengatas-namakan website muslim.or.id.Ketiga, redaksi muslim.or.id bertanggung jawab secara penuh atas setiap konten yang ditulis oleh masing-masing kontributor dan TELAH diterbitkan di website muslim.or.id. Sedangkan apa yang terdapat di luar website muslim.or.id, BUKAN termasuk tanggung jawab redaksi. Termasuk di antaranya jika mempromosikan produk (makanan, minuman, dan yang lainnya) atau metode pengobatan tertentu, baik dengan mengatasnamakan syariat ataukah tidak, maka hal itu berada di luar tanggung jawab redaksi.Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga dapat dipahami terutama oleh pihak-pihak yang merasa berkepentingan.Yogyakarta, 22 Jumadil akhir 1441Pimpinan redaksi, M. Saifudin Hakim, MSc., PhD. 🔍 Arti Jilbab, Makna Agama Islam, Kata Kata Orang Bodoh, Kasih Sayang Allah Kepada Wanita, Pengganti Mandi Junub

Ketika Lockdown, Pasar dan Mall Masih Buka Kok Masjid Ditutup?

Pasar, Mall Masih Buka Kok Masjid Ditutup? “Keluar rumah berani. Ke pasar berani. Ke ruang publik berani. Giliran ke masjid takut corona.?” Ini gimana ya…. Apakah ada tulisan utk meluruskan anggapan di seperti ini? Dari : Jiddahnya Aiza, di Salatiga. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Mari coba kita dan luruskan. Bila kita perhatikan, asal kerancuan Komentar atau lebih sesuai disebut nyinyiran di atas didasari oleh analogi (qiyas) antara masjid dan pasar. Apakah analogi ini sudah tepat? Singkat saja jawabannya, qiyas di atas kurang tepat. Alasan adalah sebagai berikut : Pertama, menganalogikan pasar dengan Masjid, adalah bentuk perendahan kepada kemuliaan Masjid. Kami teringat sebuah syair yang sangat menyinggung tentang hal ini, وكيف يقال البدر أضوا من السها *** وكيف يقال الدر خير من الحصا ألم ترى أن السيف يزري بقدره *** إذا قيل هذا السيف أمضى من العصا Bagaimana bisa dikatakan purnama lebih terang dari bintang kecil. Dan kerikil permata lebih berharga dari kerikil. Bukankah martabat pedang akan berkurang, saat dikatakan pedang lebih tajam dari kayu?! Masjid adalah tempat yang paling dicintai Allah. Sementara pasar adalah tempat yang paling dibenci oleh Allah. Bagaimana bisa kedua hal ini dibandingkan?! Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا ، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid – masjid. Adapun tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasar. (HR. Muslim) Bagaimana bisa dibandingkan, tempat turunnya rahmat Allah dan para malaikat, dengan tempat berkumpulnya maksiat dan kefasikan (kecuali yang dirahmati Allah)?! Kedua, masjid masih ada pengganti, sementara pasar tidak. Melaksanakan sholat, bisa dimanapun asalkan tempatnya suci. Nabi shalallahu alaihi wa sallam yang mengatakan, جعلت لي الأرض مسجدا وطهورا “Seluruh bumi telah dijadikan tempat sujud (masjid) untukku, dan sarana bersuci.” (HR. Bukhori dan Muslim) Sementara pasar tidak sefleksibel tempat sholat. Pasar tidak bisa digantikan. Masyarakat butuh makanan pokok, kebutuhan sehari-hari, obat-obatan dll. Mereka tak bisa menemukan itu di rumah, di sawah, di hutan, di gunung, di gua, di tengah gurun pasir. Itu semua hanya bisa didapatkan di pasar. Sehingga meski masjid ditutup karena alasan pencegahan corona, ibadah sholat tetap bisa dilaksanakan di rumah. Adapun jika pasar, toko, mall semua ditutup, kebutuhan makan dan kesehatan masyarakat tidak bisa terpenuhi. Padahal menjaga nyawa juga kewajiban. Oleh karenanya para ulama hanya menghimbau menutup masjid, bukan pasar. Karena kewajiban melaksanakan sholat di masjid dapat tergantikan, masih bisa ditunaikan di tempat selain masjid seperti di rumah. Sementara kewajiban memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, tak dapat tergantikan, hanya bisa didapat di pasar, tak bisa digantikan. Ketiga, konsentrasi massa di masjid, sifatnya berulang setiap hari, sementara di pasar, tidak. Di masjid kita berkumpul dengan jama’ah lainnya setiap hari, bahkan sehari lima kali. Sementara orang belanja ke pasar tidak setiap hari, cukup sepekan sekali atau dua pekan sekali atau sebulan sekali. Sehingga potensi penularan corona di masjid, lebih besar. Keempat, physical distancing sangat susah dilakukan di masjid, sementara di pasar lebih mudah. WHO merekomendasikan menjaga jarak fisik sekurangnya satu meter, dalam rangka pencegahan virus Corona. Karena jangkauan droplet yang menjadi media penyebaran virus Corona, adalah sekitar satu meter. Di masjid kita dituntut untuk merapatkan shaf, atau setidaknya berdekatan. Kemudian karpet, sajadah masjid atau lantai tempat sujud, berhubungan langsung dengan mulut dan hidung, yang menjadi sumber penularan virus Corona. Ini menyebabkan penyebaran corona lebih cepat di masjid. Adapun di pasar, physical distancing lebih mudah diupayakan. Karena ruangnya yang lebih bebas dan luas. Demikian, Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Kencing Unta, Manfaat Bulan Sya Ban, Jumlah Ayat Al Quran 6666, Doa Istri Sedang Hamil, Hari Valentine Artinya, Kumpulan Suara Adzan Visited 25 times, 1 visit(s) today Post Views: 553 QRIS donasi Yufid

Ketika Lockdown, Pasar dan Mall Masih Buka Kok Masjid Ditutup?

Pasar, Mall Masih Buka Kok Masjid Ditutup? “Keluar rumah berani. Ke pasar berani. Ke ruang publik berani. Giliran ke masjid takut corona.?” Ini gimana ya…. Apakah ada tulisan utk meluruskan anggapan di seperti ini? Dari : Jiddahnya Aiza, di Salatiga. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Mari coba kita dan luruskan. Bila kita perhatikan, asal kerancuan Komentar atau lebih sesuai disebut nyinyiran di atas didasari oleh analogi (qiyas) antara masjid dan pasar. Apakah analogi ini sudah tepat? Singkat saja jawabannya, qiyas di atas kurang tepat. Alasan adalah sebagai berikut : Pertama, menganalogikan pasar dengan Masjid, adalah bentuk perendahan kepada kemuliaan Masjid. Kami teringat sebuah syair yang sangat menyinggung tentang hal ini, وكيف يقال البدر أضوا من السها *** وكيف يقال الدر خير من الحصا ألم ترى أن السيف يزري بقدره *** إذا قيل هذا السيف أمضى من العصا Bagaimana bisa dikatakan purnama lebih terang dari bintang kecil. Dan kerikil permata lebih berharga dari kerikil. Bukankah martabat pedang akan berkurang, saat dikatakan pedang lebih tajam dari kayu?! Masjid adalah tempat yang paling dicintai Allah. Sementara pasar adalah tempat yang paling dibenci oleh Allah. Bagaimana bisa kedua hal ini dibandingkan?! Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا ، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid – masjid. Adapun tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasar. (HR. Muslim) Bagaimana bisa dibandingkan, tempat turunnya rahmat Allah dan para malaikat, dengan tempat berkumpulnya maksiat dan kefasikan (kecuali yang dirahmati Allah)?! Kedua, masjid masih ada pengganti, sementara pasar tidak. Melaksanakan sholat, bisa dimanapun asalkan tempatnya suci. Nabi shalallahu alaihi wa sallam yang mengatakan, جعلت لي الأرض مسجدا وطهورا “Seluruh bumi telah dijadikan tempat sujud (masjid) untukku, dan sarana bersuci.” (HR. Bukhori dan Muslim) Sementara pasar tidak sefleksibel tempat sholat. Pasar tidak bisa digantikan. Masyarakat butuh makanan pokok, kebutuhan sehari-hari, obat-obatan dll. Mereka tak bisa menemukan itu di rumah, di sawah, di hutan, di gunung, di gua, di tengah gurun pasir. Itu semua hanya bisa didapatkan di pasar. Sehingga meski masjid ditutup karena alasan pencegahan corona, ibadah sholat tetap bisa dilaksanakan di rumah. Adapun jika pasar, toko, mall semua ditutup, kebutuhan makan dan kesehatan masyarakat tidak bisa terpenuhi. Padahal menjaga nyawa juga kewajiban. Oleh karenanya para ulama hanya menghimbau menutup masjid, bukan pasar. Karena kewajiban melaksanakan sholat di masjid dapat tergantikan, masih bisa ditunaikan di tempat selain masjid seperti di rumah. Sementara kewajiban memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, tak dapat tergantikan, hanya bisa didapat di pasar, tak bisa digantikan. Ketiga, konsentrasi massa di masjid, sifatnya berulang setiap hari, sementara di pasar, tidak. Di masjid kita berkumpul dengan jama’ah lainnya setiap hari, bahkan sehari lima kali. Sementara orang belanja ke pasar tidak setiap hari, cukup sepekan sekali atau dua pekan sekali atau sebulan sekali. Sehingga potensi penularan corona di masjid, lebih besar. Keempat, physical distancing sangat susah dilakukan di masjid, sementara di pasar lebih mudah. WHO merekomendasikan menjaga jarak fisik sekurangnya satu meter, dalam rangka pencegahan virus Corona. Karena jangkauan droplet yang menjadi media penyebaran virus Corona, adalah sekitar satu meter. Di masjid kita dituntut untuk merapatkan shaf, atau setidaknya berdekatan. Kemudian karpet, sajadah masjid atau lantai tempat sujud, berhubungan langsung dengan mulut dan hidung, yang menjadi sumber penularan virus Corona. Ini menyebabkan penyebaran corona lebih cepat di masjid. Adapun di pasar, physical distancing lebih mudah diupayakan. Karena ruangnya yang lebih bebas dan luas. Demikian, Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Kencing Unta, Manfaat Bulan Sya Ban, Jumlah Ayat Al Quran 6666, Doa Istri Sedang Hamil, Hari Valentine Artinya, Kumpulan Suara Adzan Visited 25 times, 1 visit(s) today Post Views: 553 QRIS donasi Yufid
Pasar, Mall Masih Buka Kok Masjid Ditutup? “Keluar rumah berani. Ke pasar berani. Ke ruang publik berani. Giliran ke masjid takut corona.?” Ini gimana ya…. Apakah ada tulisan utk meluruskan anggapan di seperti ini? Dari : Jiddahnya Aiza, di Salatiga. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Mari coba kita dan luruskan. Bila kita perhatikan, asal kerancuan Komentar atau lebih sesuai disebut nyinyiran di atas didasari oleh analogi (qiyas) antara masjid dan pasar. Apakah analogi ini sudah tepat? Singkat saja jawabannya, qiyas di atas kurang tepat. Alasan adalah sebagai berikut : Pertama, menganalogikan pasar dengan Masjid, adalah bentuk perendahan kepada kemuliaan Masjid. Kami teringat sebuah syair yang sangat menyinggung tentang hal ini, وكيف يقال البدر أضوا من السها *** وكيف يقال الدر خير من الحصا ألم ترى أن السيف يزري بقدره *** إذا قيل هذا السيف أمضى من العصا Bagaimana bisa dikatakan purnama lebih terang dari bintang kecil. Dan kerikil permata lebih berharga dari kerikil. Bukankah martabat pedang akan berkurang, saat dikatakan pedang lebih tajam dari kayu?! Masjid adalah tempat yang paling dicintai Allah. Sementara pasar adalah tempat yang paling dibenci oleh Allah. Bagaimana bisa kedua hal ini dibandingkan?! Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا ، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid – masjid. Adapun tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasar. (HR. Muslim) Bagaimana bisa dibandingkan, tempat turunnya rahmat Allah dan para malaikat, dengan tempat berkumpulnya maksiat dan kefasikan (kecuali yang dirahmati Allah)?! Kedua, masjid masih ada pengganti, sementara pasar tidak. Melaksanakan sholat, bisa dimanapun asalkan tempatnya suci. Nabi shalallahu alaihi wa sallam yang mengatakan, جعلت لي الأرض مسجدا وطهورا “Seluruh bumi telah dijadikan tempat sujud (masjid) untukku, dan sarana bersuci.” (HR. Bukhori dan Muslim) Sementara pasar tidak sefleksibel tempat sholat. Pasar tidak bisa digantikan. Masyarakat butuh makanan pokok, kebutuhan sehari-hari, obat-obatan dll. Mereka tak bisa menemukan itu di rumah, di sawah, di hutan, di gunung, di gua, di tengah gurun pasir. Itu semua hanya bisa didapatkan di pasar. Sehingga meski masjid ditutup karena alasan pencegahan corona, ibadah sholat tetap bisa dilaksanakan di rumah. Adapun jika pasar, toko, mall semua ditutup, kebutuhan makan dan kesehatan masyarakat tidak bisa terpenuhi. Padahal menjaga nyawa juga kewajiban. Oleh karenanya para ulama hanya menghimbau menutup masjid, bukan pasar. Karena kewajiban melaksanakan sholat di masjid dapat tergantikan, masih bisa ditunaikan di tempat selain masjid seperti di rumah. Sementara kewajiban memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, tak dapat tergantikan, hanya bisa didapat di pasar, tak bisa digantikan. Ketiga, konsentrasi massa di masjid, sifatnya berulang setiap hari, sementara di pasar, tidak. Di masjid kita berkumpul dengan jama’ah lainnya setiap hari, bahkan sehari lima kali. Sementara orang belanja ke pasar tidak setiap hari, cukup sepekan sekali atau dua pekan sekali atau sebulan sekali. Sehingga potensi penularan corona di masjid, lebih besar. Keempat, physical distancing sangat susah dilakukan di masjid, sementara di pasar lebih mudah. WHO merekomendasikan menjaga jarak fisik sekurangnya satu meter, dalam rangka pencegahan virus Corona. Karena jangkauan droplet yang menjadi media penyebaran virus Corona, adalah sekitar satu meter. Di masjid kita dituntut untuk merapatkan shaf, atau setidaknya berdekatan. Kemudian karpet, sajadah masjid atau lantai tempat sujud, berhubungan langsung dengan mulut dan hidung, yang menjadi sumber penularan virus Corona. Ini menyebabkan penyebaran corona lebih cepat di masjid. Adapun di pasar, physical distancing lebih mudah diupayakan. Karena ruangnya yang lebih bebas dan luas. Demikian, Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Kencing Unta, Manfaat Bulan Sya Ban, Jumlah Ayat Al Quran 6666, Doa Istri Sedang Hamil, Hari Valentine Artinya, Kumpulan Suara Adzan Visited 25 times, 1 visit(s) today Post Views: 553 QRIS donasi Yufid


Pasar, Mall Masih Buka Kok Masjid Ditutup? “Keluar rumah berani. Ke pasar berani. Ke ruang publik berani. Giliran ke masjid takut corona.?” Ini gimana ya…. Apakah ada tulisan utk meluruskan anggapan di seperti ini? Dari : Jiddahnya Aiza, di Salatiga. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Mari coba kita dan luruskan. Bila kita perhatikan, asal kerancuan Komentar atau lebih sesuai disebut nyinyiran di atas didasari oleh analogi (qiyas) antara masjid dan pasar. Apakah analogi ini sudah tepat? Singkat saja jawabannya, qiyas di atas kurang tepat. Alasan adalah sebagai berikut : Pertama, menganalogikan pasar dengan Masjid, adalah bentuk perendahan kepada kemuliaan Masjid. Kami teringat sebuah syair yang sangat menyinggung tentang hal ini, وكيف يقال البدر أضوا من السها *** وكيف يقال الدر خير من الحصا ألم ترى أن السيف يزري بقدره *** إذا قيل هذا السيف أمضى من العصا Bagaimana bisa dikatakan purnama lebih terang dari bintang kecil. Dan kerikil permata lebih berharga dari kerikil. Bukankah martabat pedang akan berkurang, saat dikatakan pedang lebih tajam dari kayu?! Masjid adalah tempat yang paling dicintai Allah. Sementara pasar adalah tempat yang paling dibenci oleh Allah. Bagaimana bisa kedua hal ini dibandingkan?! Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا ، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid – masjid. Adapun tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasar. (HR. Muslim) Bagaimana bisa dibandingkan, tempat turunnya rahmat Allah dan para malaikat, dengan tempat berkumpulnya maksiat dan kefasikan (kecuali yang dirahmati Allah)?! Kedua, masjid masih ada pengganti, sementara pasar tidak. Melaksanakan sholat, bisa dimanapun asalkan tempatnya suci. Nabi shalallahu alaihi wa sallam yang mengatakan, جعلت لي الأرض مسجدا وطهورا “Seluruh bumi telah dijadikan tempat sujud (masjid) untukku, dan sarana bersuci.” (HR. Bukhori dan Muslim) Sementara pasar tidak sefleksibel tempat sholat. Pasar tidak bisa digantikan. Masyarakat butuh makanan pokok, kebutuhan sehari-hari, obat-obatan dll. Mereka tak bisa menemukan itu di rumah, di sawah, di hutan, di gunung, di gua, di tengah gurun pasir. Itu semua hanya bisa didapatkan di pasar. Sehingga meski masjid ditutup karena alasan pencegahan corona, ibadah sholat tetap bisa dilaksanakan di rumah. Adapun jika pasar, toko, mall semua ditutup, kebutuhan makan dan kesehatan masyarakat tidak bisa terpenuhi. Padahal menjaga nyawa juga kewajiban. Oleh karenanya para ulama hanya menghimbau menutup masjid, bukan pasar. Karena kewajiban melaksanakan sholat di masjid dapat tergantikan, masih bisa ditunaikan di tempat selain masjid seperti di rumah. Sementara kewajiban memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, tak dapat tergantikan, hanya bisa didapat di pasar, tak bisa digantikan. Ketiga, konsentrasi massa di masjid, sifatnya berulang setiap hari, sementara di pasar, tidak. Di masjid kita berkumpul dengan jama’ah lainnya setiap hari, bahkan sehari lima kali. Sementara orang belanja ke pasar tidak setiap hari, cukup sepekan sekali atau dua pekan sekali atau sebulan sekali. Sehingga potensi penularan corona di masjid, lebih besar. Keempat, physical distancing sangat susah dilakukan di masjid, sementara di pasar lebih mudah. WHO merekomendasikan menjaga jarak fisik sekurangnya satu meter, dalam rangka pencegahan virus Corona. Karena jangkauan droplet yang menjadi media penyebaran virus Corona, adalah sekitar satu meter. Di masjid kita dituntut untuk merapatkan shaf, atau setidaknya berdekatan. Kemudian karpet, sajadah masjid atau lantai tempat sujud, berhubungan langsung dengan mulut dan hidung, yang menjadi sumber penularan virus Corona. Ini menyebabkan penyebaran corona lebih cepat di masjid. Adapun di pasar, physical distancing lebih mudah diupayakan. Karena ruangnya yang lebih bebas dan luas. Demikian, Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Kencing Unta, Manfaat Bulan Sya Ban, Jumlah Ayat Al Quran 6666, Doa Istri Sedang Hamil, Hari Valentine Artinya, Kumpulan Suara Adzan Visited 25 times, 1 visit(s) today Post Views: 553 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Manhajus Salikin: Pembatal Shalat

Apa saja pembatal shalat yang dibahas dalam kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Shalat batal berarti belum gugur kewajiban 3. Kaedah meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat 4. Kaedah meninggalkan perintah dan melakukan larangan karena lupa 5. Peringatan! 6. Kenapa sampai meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat membatalkan shalat? 6.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin, تَبْطُلُ الصَّلاَةُ : -1بِتَرْكِ رُكْنٍ أَوْشَرْطٍ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ عَمْدًا أَوْسَهْوًا أَوْجَهْلاً -2وَبِتَرْكِ وَاجِبٍ عَمْدًا -3وَبِالكَلاَمِ عَمْدًا -4وَبِالقَهْقَهَةِ -5وَبِالحَرَكَةِ الكَثِيْرَةِ عُرْفًا المُتَوَالِيَةِ لِغَيْرِ ضَرُوْرَةٍ لِأَنَّهُ فِي الأُوَلِ تَرَكَ مَا لاَ تَتِمُّ العِبَادَةُ إِلاَّ بِهِ وَبِالأَخِيْرَاتِ فَعَلَ مَايُنْهَى عَنْهُ فِيْهَا “Shalat itu batal karena: dengan meninggalkan rukun atau syarat padahal ia mampu melakukannya; meninggalkan di sini dengan sengaja, lupa, atau tidak tahu. meninggalkan wajib shalat secara sengaja, berbicara dengan sengaja, tertawa (dengan keluar suara), bergerak banyak dalam shalat secara ‘urf (anggapan orang) disebut banyak, dilakukan berturut-turut, dan bukan darurat. Dua yang pertama jadi pembatal karena ibadah tidaklah sempurna kecuali dengannya. Sedangkan tiga berikutnya dianggap membatalkan shalat karena melakukan yang dilarang di dalam shalat.”   Shalat batal berarti belum gugur kewajiban Bab kali ini menjelaskan tentang pembatal dan hal yang dimakruhkan, di mana tidak disyariatkan sujud sahwi karena tidak ada dalil akan hal itu. Shalat yang rusak (batal) berarti shalat tersebut belum melepas kewajiban, ia dituntut melakukan shalat tersebut kembali, baik dalam bentuk adaa-an (kerjakan shalat pada waktunya) maupun qadha-an (kerjakan shalat di luar waktunya). Sedangkan makruh berarti sesuatu yang diperintahkan untuk ditinggalkan dengan larangan tidak tegas.   Kaedah meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat Jika seseorang meninggalkan syarat, rukun, atau wajib shalat dengan sengaja padahal mampu melakukannya, maka shalatnya tidaklah sah. Jika meninggalkan syarat, rukun dalam keadaan tidak tahu atau lupa, maka wajib dilakukan kembali lalu melakukan sujud sahwi. Jika meninggalkan wajib shalat dalam keadaan tidak tahu atau lupa, maka ditambal dengan sujud sahwi. Jika meninggalkan syarat atau rukun shalat karena tidak mampu, maka tidak ada kewajiban apa pun sebagai pengganti.   Kaedah meninggalkan perintah dan melakukan larangan karena lupa Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Perbedaan penting yang perlu diperhatikan bahwa siapa yang melakukan yang haram dalam keadaan lupa, maka ia seperti tidak melakukannya. Sedangkan yang meninggalkan perintah karena lupa, itu bukan alasan gugurnya perintah. Namun bagi yang mengerjakan larangan dalam keadaan lupa, maka itu uzur baginya sehingga tidak terkenai dosa.” (I’lam Al-Muwaqi’in, 2:51).   Peringatan! Orang yang tidak tahu tidak ada udzur, kalau ia lakukan kesalahan untuk shalat saat ini, maka ia mengulangi shalat yang saat itu saja. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang yang jelek shalatnya (yaitu Khalad bin Raafi’, cerita hadits ini ada dalam hadits Abu Hurairah dan hadits Rifa’ah bin Raafi’). Adapun shalat yang dulu-dulu tidak perlu diulangi. Karena beban hukum ada ketika telah sampainya ilmu. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin, 1:286. Ada kaedah dari Ibnu Taimiyah yang berbunyi, أَنَّ الْحُكْمَ لَا يَثْبُتُ إلَّا مَعَ التَّمَكُّنِ مِنْ الْعِلْمِ “Hukum tidaklah ditetapkan kecuali setelah sampainya ilmu.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19:226). Dalil kaedah ini adalah firman Allah, وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا “Dan Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al Isra’: 15).   Kenapa sampai meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat membatalkan shalat? Dalam Ghayah Al-Muqtashidin (1:286) disebutkan bahwa hal ini dikarenakan meninggalkan sesuatu yang shalat tidaklah sempurna kecuali dengannya dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718) Masih berlanjut pembahasan tentang pembatal shalat insya Allah. Baca Juga: Safinatun Najah: Pembatal Wudhu Syarat Pembatal Puasa Berlaku Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin pembatal shalat

Manhajus Salikin: Pembatal Shalat

Apa saja pembatal shalat yang dibahas dalam kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Shalat batal berarti belum gugur kewajiban 3. Kaedah meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat 4. Kaedah meninggalkan perintah dan melakukan larangan karena lupa 5. Peringatan! 6. Kenapa sampai meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat membatalkan shalat? 6.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin, تَبْطُلُ الصَّلاَةُ : -1بِتَرْكِ رُكْنٍ أَوْشَرْطٍ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ عَمْدًا أَوْسَهْوًا أَوْجَهْلاً -2وَبِتَرْكِ وَاجِبٍ عَمْدًا -3وَبِالكَلاَمِ عَمْدًا -4وَبِالقَهْقَهَةِ -5وَبِالحَرَكَةِ الكَثِيْرَةِ عُرْفًا المُتَوَالِيَةِ لِغَيْرِ ضَرُوْرَةٍ لِأَنَّهُ فِي الأُوَلِ تَرَكَ مَا لاَ تَتِمُّ العِبَادَةُ إِلاَّ بِهِ وَبِالأَخِيْرَاتِ فَعَلَ مَايُنْهَى عَنْهُ فِيْهَا “Shalat itu batal karena: dengan meninggalkan rukun atau syarat padahal ia mampu melakukannya; meninggalkan di sini dengan sengaja, lupa, atau tidak tahu. meninggalkan wajib shalat secara sengaja, berbicara dengan sengaja, tertawa (dengan keluar suara), bergerak banyak dalam shalat secara ‘urf (anggapan orang) disebut banyak, dilakukan berturut-turut, dan bukan darurat. Dua yang pertama jadi pembatal karena ibadah tidaklah sempurna kecuali dengannya. Sedangkan tiga berikutnya dianggap membatalkan shalat karena melakukan yang dilarang di dalam shalat.”   Shalat batal berarti belum gugur kewajiban Bab kali ini menjelaskan tentang pembatal dan hal yang dimakruhkan, di mana tidak disyariatkan sujud sahwi karena tidak ada dalil akan hal itu. Shalat yang rusak (batal) berarti shalat tersebut belum melepas kewajiban, ia dituntut melakukan shalat tersebut kembali, baik dalam bentuk adaa-an (kerjakan shalat pada waktunya) maupun qadha-an (kerjakan shalat di luar waktunya). Sedangkan makruh berarti sesuatu yang diperintahkan untuk ditinggalkan dengan larangan tidak tegas.   Kaedah meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat Jika seseorang meninggalkan syarat, rukun, atau wajib shalat dengan sengaja padahal mampu melakukannya, maka shalatnya tidaklah sah. Jika meninggalkan syarat, rukun dalam keadaan tidak tahu atau lupa, maka wajib dilakukan kembali lalu melakukan sujud sahwi. Jika meninggalkan wajib shalat dalam keadaan tidak tahu atau lupa, maka ditambal dengan sujud sahwi. Jika meninggalkan syarat atau rukun shalat karena tidak mampu, maka tidak ada kewajiban apa pun sebagai pengganti.   Kaedah meninggalkan perintah dan melakukan larangan karena lupa Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Perbedaan penting yang perlu diperhatikan bahwa siapa yang melakukan yang haram dalam keadaan lupa, maka ia seperti tidak melakukannya. Sedangkan yang meninggalkan perintah karena lupa, itu bukan alasan gugurnya perintah. Namun bagi yang mengerjakan larangan dalam keadaan lupa, maka itu uzur baginya sehingga tidak terkenai dosa.” (I’lam Al-Muwaqi’in, 2:51).   Peringatan! Orang yang tidak tahu tidak ada udzur, kalau ia lakukan kesalahan untuk shalat saat ini, maka ia mengulangi shalat yang saat itu saja. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang yang jelek shalatnya (yaitu Khalad bin Raafi’, cerita hadits ini ada dalam hadits Abu Hurairah dan hadits Rifa’ah bin Raafi’). Adapun shalat yang dulu-dulu tidak perlu diulangi. Karena beban hukum ada ketika telah sampainya ilmu. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin, 1:286. Ada kaedah dari Ibnu Taimiyah yang berbunyi, أَنَّ الْحُكْمَ لَا يَثْبُتُ إلَّا مَعَ التَّمَكُّنِ مِنْ الْعِلْمِ “Hukum tidaklah ditetapkan kecuali setelah sampainya ilmu.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19:226). Dalil kaedah ini adalah firman Allah, وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا “Dan Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al Isra’: 15).   Kenapa sampai meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat membatalkan shalat? Dalam Ghayah Al-Muqtashidin (1:286) disebutkan bahwa hal ini dikarenakan meninggalkan sesuatu yang shalat tidaklah sempurna kecuali dengannya dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718) Masih berlanjut pembahasan tentang pembatal shalat insya Allah. Baca Juga: Safinatun Najah: Pembatal Wudhu Syarat Pembatal Puasa Berlaku Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin pembatal shalat
Apa saja pembatal shalat yang dibahas dalam kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Shalat batal berarti belum gugur kewajiban 3. Kaedah meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat 4. Kaedah meninggalkan perintah dan melakukan larangan karena lupa 5. Peringatan! 6. Kenapa sampai meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat membatalkan shalat? 6.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin, تَبْطُلُ الصَّلاَةُ : -1بِتَرْكِ رُكْنٍ أَوْشَرْطٍ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ عَمْدًا أَوْسَهْوًا أَوْجَهْلاً -2وَبِتَرْكِ وَاجِبٍ عَمْدًا -3وَبِالكَلاَمِ عَمْدًا -4وَبِالقَهْقَهَةِ -5وَبِالحَرَكَةِ الكَثِيْرَةِ عُرْفًا المُتَوَالِيَةِ لِغَيْرِ ضَرُوْرَةٍ لِأَنَّهُ فِي الأُوَلِ تَرَكَ مَا لاَ تَتِمُّ العِبَادَةُ إِلاَّ بِهِ وَبِالأَخِيْرَاتِ فَعَلَ مَايُنْهَى عَنْهُ فِيْهَا “Shalat itu batal karena: dengan meninggalkan rukun atau syarat padahal ia mampu melakukannya; meninggalkan di sini dengan sengaja, lupa, atau tidak tahu. meninggalkan wajib shalat secara sengaja, berbicara dengan sengaja, tertawa (dengan keluar suara), bergerak banyak dalam shalat secara ‘urf (anggapan orang) disebut banyak, dilakukan berturut-turut, dan bukan darurat. Dua yang pertama jadi pembatal karena ibadah tidaklah sempurna kecuali dengannya. Sedangkan tiga berikutnya dianggap membatalkan shalat karena melakukan yang dilarang di dalam shalat.”   Shalat batal berarti belum gugur kewajiban Bab kali ini menjelaskan tentang pembatal dan hal yang dimakruhkan, di mana tidak disyariatkan sujud sahwi karena tidak ada dalil akan hal itu. Shalat yang rusak (batal) berarti shalat tersebut belum melepas kewajiban, ia dituntut melakukan shalat tersebut kembali, baik dalam bentuk adaa-an (kerjakan shalat pada waktunya) maupun qadha-an (kerjakan shalat di luar waktunya). Sedangkan makruh berarti sesuatu yang diperintahkan untuk ditinggalkan dengan larangan tidak tegas.   Kaedah meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat Jika seseorang meninggalkan syarat, rukun, atau wajib shalat dengan sengaja padahal mampu melakukannya, maka shalatnya tidaklah sah. Jika meninggalkan syarat, rukun dalam keadaan tidak tahu atau lupa, maka wajib dilakukan kembali lalu melakukan sujud sahwi. Jika meninggalkan wajib shalat dalam keadaan tidak tahu atau lupa, maka ditambal dengan sujud sahwi. Jika meninggalkan syarat atau rukun shalat karena tidak mampu, maka tidak ada kewajiban apa pun sebagai pengganti.   Kaedah meninggalkan perintah dan melakukan larangan karena lupa Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Perbedaan penting yang perlu diperhatikan bahwa siapa yang melakukan yang haram dalam keadaan lupa, maka ia seperti tidak melakukannya. Sedangkan yang meninggalkan perintah karena lupa, itu bukan alasan gugurnya perintah. Namun bagi yang mengerjakan larangan dalam keadaan lupa, maka itu uzur baginya sehingga tidak terkenai dosa.” (I’lam Al-Muwaqi’in, 2:51).   Peringatan! Orang yang tidak tahu tidak ada udzur, kalau ia lakukan kesalahan untuk shalat saat ini, maka ia mengulangi shalat yang saat itu saja. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang yang jelek shalatnya (yaitu Khalad bin Raafi’, cerita hadits ini ada dalam hadits Abu Hurairah dan hadits Rifa’ah bin Raafi’). Adapun shalat yang dulu-dulu tidak perlu diulangi. Karena beban hukum ada ketika telah sampainya ilmu. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin, 1:286. Ada kaedah dari Ibnu Taimiyah yang berbunyi, أَنَّ الْحُكْمَ لَا يَثْبُتُ إلَّا مَعَ التَّمَكُّنِ مِنْ الْعِلْمِ “Hukum tidaklah ditetapkan kecuali setelah sampainya ilmu.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19:226). Dalil kaedah ini adalah firman Allah, وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا “Dan Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al Isra’: 15).   Kenapa sampai meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat membatalkan shalat? Dalam Ghayah Al-Muqtashidin (1:286) disebutkan bahwa hal ini dikarenakan meninggalkan sesuatu yang shalat tidaklah sempurna kecuali dengannya dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718) Masih berlanjut pembahasan tentang pembatal shalat insya Allah. Baca Juga: Safinatun Najah: Pembatal Wudhu Syarat Pembatal Puasa Berlaku Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin pembatal shalat


Apa saja pembatal shalat yang dibahas dalam kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Shalat batal berarti belum gugur kewajiban 3. Kaedah meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat 4. Kaedah meninggalkan perintah dan melakukan larangan karena lupa 5. Peringatan! 6. Kenapa sampai meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat membatalkan shalat? 6.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin, تَبْطُلُ الصَّلاَةُ : -1بِتَرْكِ رُكْنٍ أَوْشَرْطٍ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ عَمْدًا أَوْسَهْوًا أَوْجَهْلاً -2وَبِتَرْكِ وَاجِبٍ عَمْدًا -3وَبِالكَلاَمِ عَمْدًا -4وَبِالقَهْقَهَةِ -5وَبِالحَرَكَةِ الكَثِيْرَةِ عُرْفًا المُتَوَالِيَةِ لِغَيْرِ ضَرُوْرَةٍ لِأَنَّهُ فِي الأُوَلِ تَرَكَ مَا لاَ تَتِمُّ العِبَادَةُ إِلاَّ بِهِ وَبِالأَخِيْرَاتِ فَعَلَ مَايُنْهَى عَنْهُ فِيْهَا “Shalat itu batal karena: dengan meninggalkan rukun atau syarat padahal ia mampu melakukannya; meninggalkan di sini dengan sengaja, lupa, atau tidak tahu. meninggalkan wajib shalat secara sengaja, berbicara dengan sengaja, tertawa (dengan keluar suara), bergerak banyak dalam shalat secara ‘urf (anggapan orang) disebut banyak, dilakukan berturut-turut, dan bukan darurat. Dua yang pertama jadi pembatal karena ibadah tidaklah sempurna kecuali dengannya. Sedangkan tiga berikutnya dianggap membatalkan shalat karena melakukan yang dilarang di dalam shalat.”   Shalat batal berarti belum gugur kewajiban Bab kali ini menjelaskan tentang pembatal dan hal yang dimakruhkan, di mana tidak disyariatkan sujud sahwi karena tidak ada dalil akan hal itu. Shalat yang rusak (batal) berarti shalat tersebut belum melepas kewajiban, ia dituntut melakukan shalat tersebut kembali, baik dalam bentuk adaa-an (kerjakan shalat pada waktunya) maupun qadha-an (kerjakan shalat di luar waktunya). Sedangkan makruh berarti sesuatu yang diperintahkan untuk ditinggalkan dengan larangan tidak tegas.   Kaedah meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat Jika seseorang meninggalkan syarat, rukun, atau wajib shalat dengan sengaja padahal mampu melakukannya, maka shalatnya tidaklah sah. Jika meninggalkan syarat, rukun dalam keadaan tidak tahu atau lupa, maka wajib dilakukan kembali lalu melakukan sujud sahwi. Jika meninggalkan wajib shalat dalam keadaan tidak tahu atau lupa, maka ditambal dengan sujud sahwi. Jika meninggalkan syarat atau rukun shalat karena tidak mampu, maka tidak ada kewajiban apa pun sebagai pengganti.   Kaedah meninggalkan perintah dan melakukan larangan karena lupa Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Perbedaan penting yang perlu diperhatikan bahwa siapa yang melakukan yang haram dalam keadaan lupa, maka ia seperti tidak melakukannya. Sedangkan yang meninggalkan perintah karena lupa, itu bukan alasan gugurnya perintah. Namun bagi yang mengerjakan larangan dalam keadaan lupa, maka itu uzur baginya sehingga tidak terkenai dosa.” (I’lam Al-Muwaqi’in, 2:51).   Peringatan! Orang yang tidak tahu tidak ada udzur, kalau ia lakukan kesalahan untuk shalat saat ini, maka ia mengulangi shalat yang saat itu saja. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang yang jelek shalatnya (yaitu Khalad bin Raafi’, cerita hadits ini ada dalam hadits Abu Hurairah dan hadits Rifa’ah bin Raafi’). Adapun shalat yang dulu-dulu tidak perlu diulangi. Karena beban hukum ada ketika telah sampainya ilmu. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin, 1:286. Ada kaedah dari Ibnu Taimiyah yang berbunyi, أَنَّ الْحُكْمَ لَا يَثْبُتُ إلَّا مَعَ التَّمَكُّنِ مِنْ الْعِلْمِ “Hukum tidaklah ditetapkan kecuali setelah sampainya ilmu.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19:226). Dalil kaedah ini adalah firman Allah, وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا “Dan Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al Isra’: 15).   Kenapa sampai meninggalkan syarat, rukun, dan wajib shalat membatalkan shalat? Dalam Ghayah Al-Muqtashidin (1:286) disebutkan bahwa hal ini dikarenakan meninggalkan sesuatu yang shalat tidaklah sempurna kecuali dengannya dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718) Masih berlanjut pembahasan tentang pembatal shalat insya Allah. Baca Juga: Safinatun Najah: Pembatal Wudhu Syarat Pembatal Puasa Berlaku Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin pembatal shalat

Buku Saku Gratis: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda

Buku saku ini berbeda dengan buku “20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda” dari sisi ringannya. Buku kali ini lebih ringan karena hanya berisi dzikir dan doa saja. Semoga Allah terus berikan kita perlindungan selama wabah melanda. Judul Buku Buku Saku – 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda Disertai Berbagai Pelajaran dan Masalah Hukum   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Jumlah Halaman dan Ukuran Buku 76 Halaman 100 x 145 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download dalam bentuk PDF buku saku ini lewat Drop Box (ukuran buku 100 x 145 mm): Buku Saku 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda (tersedia versi cetak, PDF high res dan low res, serta cover untuk cetak)   Buku versi lengkap: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda  Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis corona download buku gratis e-book gratis ebook gratis menyikapi virus corona virus corona

Buku Saku Gratis: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda

Buku saku ini berbeda dengan buku “20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda” dari sisi ringannya. Buku kali ini lebih ringan karena hanya berisi dzikir dan doa saja. Semoga Allah terus berikan kita perlindungan selama wabah melanda. Judul Buku Buku Saku – 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda Disertai Berbagai Pelajaran dan Masalah Hukum   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Jumlah Halaman dan Ukuran Buku 76 Halaman 100 x 145 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download dalam bentuk PDF buku saku ini lewat Drop Box (ukuran buku 100 x 145 mm): Buku Saku 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda (tersedia versi cetak, PDF high res dan low res, serta cover untuk cetak)   Buku versi lengkap: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda  Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis corona download buku gratis e-book gratis ebook gratis menyikapi virus corona virus corona
Buku saku ini berbeda dengan buku “20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda” dari sisi ringannya. Buku kali ini lebih ringan karena hanya berisi dzikir dan doa saja. Semoga Allah terus berikan kita perlindungan selama wabah melanda. Judul Buku Buku Saku – 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda Disertai Berbagai Pelajaran dan Masalah Hukum   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Jumlah Halaman dan Ukuran Buku 76 Halaman 100 x 145 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download dalam bentuk PDF buku saku ini lewat Drop Box (ukuran buku 100 x 145 mm): Buku Saku 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda (tersedia versi cetak, PDF high res dan low res, serta cover untuk cetak)   Buku versi lengkap: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda  Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis corona download buku gratis e-book gratis ebook gratis menyikapi virus corona virus corona


Buku saku ini berbeda dengan buku “20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda” dari sisi ringannya. Buku kali ini lebih ringan karena hanya berisi dzikir dan doa saja. Semoga Allah terus berikan kita perlindungan selama wabah melanda. Judul Buku Buku Saku – 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda Disertai Berbagai Pelajaran dan Masalah Hukum   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Jumlah Halaman dan Ukuran Buku 76 Halaman 100 x 145 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download dalam bentuk PDF buku saku ini lewat Drop Box (ukuran buku 100 x 145 mm): Buku Saku 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda (tersedia versi cetak, PDF high res dan low res, serta cover untuk cetak)   Buku versi lengkap: 20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Melanda  Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Pesan buku-buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal lainnya lewat WA toko Ruwaifi: https://wa.me/6285200171222   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis corona download buku gratis e-book gratis ebook gratis menyikapi virus corona virus corona

Hadits Arbain #35: Kita itu Bersaudara

Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #34: Mengubah Kemungkaran Setiap muslim itu bersaudara. Ada hak-hak yang mesti dijalankan dengan baik sesama saudara muslim seperti tidak hasad, tidak saling benci, tidak saling merendahkan, dan lainnya. Daftar Isi tutup 1. Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #35 1.1. Keterangan hadits 1.2. Faedah hadits 1.3. Kaedah dari hadits 1.4. Sifat Manusia Saat Hasad 1.4.1. Referensi: Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #35 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَتَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخوَاناً. المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَاهُنَا -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ. كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling tanajusy (menyakiti dalam jual beli), janganlah saling benci, janganlah saling membelakangi (mendiamkan), dan janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain. Takwa itu di sini–beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali–. Cukuplah seseorang berdosa jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim no. 2564]   Keterangan hadits – Hasad menurut Ibnu Taimiyah adalah, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Sedangkan menurut jumhur ulama, hasad adalah berharap hilangnya nikmat Allah pada orang lain. Nikmat ini bisa berupa nikmat harta, kedudukan, ilmu, dan lainnya. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 368. – Laa tanaaja-syuu: janganlah melakukan najsy, yaitu sengaja membuat harga barang naik, padahal ia tidak bermaksud membelinya. Najsy ini ingin memberikan mudarat pada pembeli, atau memberi manfaat pada penjual, atau bisa kedua-duanya sekaligus. – Laa tabaa-ghoduu: janganlah saling benci, yaitu jangan sampai membuat sebab-sebab benci itu muncul. – Laa tadaa-baruu: janganlah saling membelakangi, ada yang memandang ke arah yang satu, dan yang lain memandang ke arah lainnya. Maksudnya, jangan saling membelakangi (memboikot atau mendiamkan) bisa dengan hati, bisa dengan badan. Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560) – Laa yabi’ ba’dhukum ‘ala bay’i ba’din: janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Misalnya ada yang membeli suatu barang pada penjual pertama dengan harga seratus ribu rupiah. Lalu ada penjual kedua yang datang dan menawarkan lagi, “Saya bisa beri dengan barang yang sama hanya tujuh puluh ribu rupiah.” Ini namanya menjual di atas jualan saudaranya. – Wa kuunu ‘ibadallahi ikhwaanaa: jadilah hamba Allah yang bersaudara. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Sudah dimaklumi bersama bahwa namanya saudara itu, ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” – Laa yazh-limuhu: janganlah berbuat zalim dalam hal harta, darah, kehormatan, dan lainnya. – Laa yakh-dzuluhu: janganlah membiarkan tanpa ditolong (diterlantarkan). Misalnya, seseorang melihat ada yang dizalimi sedang berdebat dengan orang yang menzaliminya. Jika ada yang mendukung orang yang menzalimi tanpa membela orang yang dizalimi seperti itu, itu namanya diterlantarkan. Yang wajib dilakukan adalah menolong orang yang dizalimi tadi. – Laa yak-dzibuhu: janganlah berbuat dusta, dengan ucapan ataupun perbuatan. – Laa yahqiruhu: janganlah merendahkan muslim yang lain. Baca Juga: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami Faedah hadits Islam mengajarkan untuk menjalin ukhuwah (persaudaraan). Islam melarang hasad (walaupun hanya dari satu pihak saja), najsy (menaikkan harga barang lalu memudaratkan penjual atau memberikan manfaat pada pembeli), saling benci, saling membelakangi (mendiamkan), menjual di atas jualan saudaranya, menzalimi, enggan menolong (menelantarkan), merendahkan, mengabarkan berita bohong, merampas harta, darah, hingga kehormatan orang lain. Hadits ini menganjurkan kaum muslimin untuk saling mencintai. Hadits menyebutkan larangan saling membenci, itulah mantuqnya (tekstualnya). Sebaliknya (secara mafhum), kita dianjurkan untuk saling mencintai. Larangan menjual di atas jualan saudaranya berlaku saat khiyar dan bakda khiyar. Khiyar adalah memilih untuk melanjutkan atau membatalkan jual beli. Wajib mewujudkan persaudaraan seiman. Bentuk mewujudkan persaudaraan adalah dengan saling memberi hadiah, berkumpul dalam ibadah secara berjemaah seperti dalam shalat lima waktu, shalat Jumat, dan shalat id. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sesama muslim itu bersaudara, beliau menjelaskan pula bagaimana seharusnya seorang muslim pada saudaranya. Ajaran Islam datang untuk menjaga atau menyelamatkan darah, harta, dan kehormatan. Tidak boleh menjatuhkan kehormatan seorang muslim. Kita tidak boleh mengghibah yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan tentang ghibah dengan membicarakan aib suadara kita di saat ia gaib. Bila ia hadir, membicarakan kejelekannya disebut dengan mencela, bukan lagi ghibah. Tidak boleh menelantarkan sesama muslim, berarti kita diperintahkan untuk menolong mereka. Bahkan kita diperintahkan menolong orang yang dizalimi dan juga menolong orang yang berbuat zalim. Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أخاكَ ظالِمًا أوْ مَظْلُومًا فقالَ رَجُلٌ: يا رَسولَ اللَّهِ، أنْصُرُهُ إذا كانَ مَظْلُومًا، أفَرَأَيْتَ إذا كانَ ظالِمًا كيفَ أنْصُرُهُ؟ قالَ: تَحْجُزُهُ، أوْ تَمْنَعُهُ، مِنَ الظُّلْمِ فإنَّ ذلكَ نَصْرُهُ. “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim atau yang dizalimi.” Ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tolong menolongnya jika ia dizalimi. Terus pendapatmu jika ia adalah orang zalim, bagaimana aku bisa menolongnya?” Beliau bersabda, “Engkau mencegah atau menghalanginya dari tindakan zalim, berarti engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 2444, 6952) Kita wajib bersikap jujur, tidak boleh berdusta. Berdusta itu haram walaupun pada orang kafir. Tidak boleh merendahkan muslim yang lain walau dia itu fakir dan miskin. Kita harus memuliakan dan menghormati muslim lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُبَّ أشْعَثَ مَدْفُوعٍ بالأبْوابِ، لو أقْسَمَ علَى اللهِ لأَبَرَّهُ. “Betapa banyak orang yang rambutnya semrawut dan dia diusir ketika berada di pintu rumah orang lain, tetapi jika ia bersumpah/ berdoa, Allah akan mengabulkan permintaannya.” (HR. Muslim, no. 2622, 2854) Takwa letaknya di hati. Memberi contoh dengan mempraktikkan lebih mengena dari sekadar perkataan saat bicara. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat pada dadanya, bukan hanya berkata-kata. Hadits ini adalah sanggahan untuk orang yang mengerjakan maksiat dengan anggota badannya, lalu ia katakan, yang penting ketakwaan kita di sini. Jawabnya, jika hati bertakwa, anggota badan juga turut bertakwa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah, segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari, no. 2051 dan Muslim, no. 1599) Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan dan praktik.   Kaedah dari hadits Kaedah bersaudara: الأُخُوَّةُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُتَطَلِّبَاتِ لاَ عَلَى الِإدْعَاءَاتِ “Persaudaraan itu dibangun di atas apa yang orang lain suka, bukan atas tuntutan hak.” Kaedah fikih: الأَصْلُ فِي دَمِّ المُسْلِمِ وَعِرْضِهِ وَمَالِهِ الحُرْمَةُ “Hukum asal darah muslim, hartanya, dan kehormatannya adalah terjaga (dilarang dirampas).” Kaedah hati: اِتِّقَاءُ القَلْبِ يَثْمُرُ اِتِّقَاءَ الجَوَارِحِ “Hati yang terjaga baik berbuah pada anggota badan yang terjaga.”   Sifat Manusia Saat Hasad  Hasad itu sifatnya manusiawi. Setiap orang pasti punya rasa tidak suka jika ada orang yang setipe dengannya melebihi dirinya dari sisi keutamaan. Manusia dalam hal ini ada empat sifat hasad. Pertama: Ada yang berusaha menghilangkan nikmat pada orang yang ia hasad. Ia berbuat melampaui batas dengan perkataan ataupun perbuatan. Inilah hasad yang tercela. Kedua: Ada yang hasad pada orang lain. Namun, ia tidak jalankan konsekuensi dari hasad tersebut di mana ia tidak bersikap melampaui batas dengan ucapan dan perbuatannya. Al-Hasan Al-Bashri berpandangan bahwa hal ini tidaklah berdosa. Ketiga: Ada yang hasad dan tidak menginginkan nikmat orang lain hilang. Bahkan ia berusaha agar memperoleh kemuliaan semisal. Ia berharap bisa sama dengan yang punya nikmat tersebut. Jika kemuliaan yang dimaksud hanyalah urusan dunia, tidak ada kebaikan di dalamnya. Contohnya adalah keadaan seseorang yang ingin seperti Qarun. يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ “Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun.” (QS. Al-Qasas: 79) Jika kemuliaan yang dimaksud adalah urusan agama, inilah yang baik.  Inilah yang disebut ghib-thah. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا حَسَدَ إلَّا على اثنتَينِ: رجُلٌ آتاهُ اللهُ مالًا، فهو يُنْفِقُ مِنهُ آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ، ورجُلٌ آتاهُ اللهُ القُرآنَ، فهو يَقومُ به آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ. “Tidak boleh ada hasad kecuali pada dua perkara: ada seseorang yang dianugerahi harta lalu ia gunakan untuk berinfak pada malam dan siang, juga ada orang yang dianugerahi Alquran, lantas ia berdiri dengan membacanya malam dan siang.” (HR. Bukhari, no. 5025, 7529 dan Muslim, no. 815) Keempat: Jika dapati diri hasad, ia berusaha untuk menghapusnya. Bahkan ia ingin berbuat baik pada orang yang ia hasad. Ia mendoakan kebaikan untuknya. Ia pun menyebarkan kebaikan-kebaikannya. Ia ganti sifat hasad itu dengan rasa cinta. Ia katakan bahwa saudaranya itu lebih baik dan lebih mulia. Bentuk keempat inilah tingkatan paling tinggi dalam iman. Yang memilikinya itulah yang memiliki iman yang sempurna di mana ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:260-263. Semoga bermanfaat.   Baca pembahasan selanjutnya: Hadits Arbain #36: coming soon Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Selesai disusun di Darush Sholihin, 17 Syakban 1441 H, 10 April 2020, Malam Sabtu Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan hajr aturan jual beli berbohong bohong dizalimi dusta hadits arbain hajr hasad kaedah hajr ketakwaan larangan jual beli mendiamkan menzalimi persaudaraan saudara takwa zalim

Hadits Arbain #35: Kita itu Bersaudara

Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #34: Mengubah Kemungkaran Setiap muslim itu bersaudara. Ada hak-hak yang mesti dijalankan dengan baik sesama saudara muslim seperti tidak hasad, tidak saling benci, tidak saling merendahkan, dan lainnya. Daftar Isi tutup 1. Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #35 1.1. Keterangan hadits 1.2. Faedah hadits 1.3. Kaedah dari hadits 1.4. Sifat Manusia Saat Hasad 1.4.1. Referensi: Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #35 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَتَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخوَاناً. المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَاهُنَا -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ. كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling tanajusy (menyakiti dalam jual beli), janganlah saling benci, janganlah saling membelakangi (mendiamkan), dan janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain. Takwa itu di sini–beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali–. Cukuplah seseorang berdosa jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim no. 2564]   Keterangan hadits – Hasad menurut Ibnu Taimiyah adalah, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Sedangkan menurut jumhur ulama, hasad adalah berharap hilangnya nikmat Allah pada orang lain. Nikmat ini bisa berupa nikmat harta, kedudukan, ilmu, dan lainnya. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 368. – Laa tanaaja-syuu: janganlah melakukan najsy, yaitu sengaja membuat harga barang naik, padahal ia tidak bermaksud membelinya. Najsy ini ingin memberikan mudarat pada pembeli, atau memberi manfaat pada penjual, atau bisa kedua-duanya sekaligus. – Laa tabaa-ghoduu: janganlah saling benci, yaitu jangan sampai membuat sebab-sebab benci itu muncul. – Laa tadaa-baruu: janganlah saling membelakangi, ada yang memandang ke arah yang satu, dan yang lain memandang ke arah lainnya. Maksudnya, jangan saling membelakangi (memboikot atau mendiamkan) bisa dengan hati, bisa dengan badan. Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560) – Laa yabi’ ba’dhukum ‘ala bay’i ba’din: janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Misalnya ada yang membeli suatu barang pada penjual pertama dengan harga seratus ribu rupiah. Lalu ada penjual kedua yang datang dan menawarkan lagi, “Saya bisa beri dengan barang yang sama hanya tujuh puluh ribu rupiah.” Ini namanya menjual di atas jualan saudaranya. – Wa kuunu ‘ibadallahi ikhwaanaa: jadilah hamba Allah yang bersaudara. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Sudah dimaklumi bersama bahwa namanya saudara itu, ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” – Laa yazh-limuhu: janganlah berbuat zalim dalam hal harta, darah, kehormatan, dan lainnya. – Laa yakh-dzuluhu: janganlah membiarkan tanpa ditolong (diterlantarkan). Misalnya, seseorang melihat ada yang dizalimi sedang berdebat dengan orang yang menzaliminya. Jika ada yang mendukung orang yang menzalimi tanpa membela orang yang dizalimi seperti itu, itu namanya diterlantarkan. Yang wajib dilakukan adalah menolong orang yang dizalimi tadi. – Laa yak-dzibuhu: janganlah berbuat dusta, dengan ucapan ataupun perbuatan. – Laa yahqiruhu: janganlah merendahkan muslim yang lain. Baca Juga: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami Faedah hadits Islam mengajarkan untuk menjalin ukhuwah (persaudaraan). Islam melarang hasad (walaupun hanya dari satu pihak saja), najsy (menaikkan harga barang lalu memudaratkan penjual atau memberikan manfaat pada pembeli), saling benci, saling membelakangi (mendiamkan), menjual di atas jualan saudaranya, menzalimi, enggan menolong (menelantarkan), merendahkan, mengabarkan berita bohong, merampas harta, darah, hingga kehormatan orang lain. Hadits ini menganjurkan kaum muslimin untuk saling mencintai. Hadits menyebutkan larangan saling membenci, itulah mantuqnya (tekstualnya). Sebaliknya (secara mafhum), kita dianjurkan untuk saling mencintai. Larangan menjual di atas jualan saudaranya berlaku saat khiyar dan bakda khiyar. Khiyar adalah memilih untuk melanjutkan atau membatalkan jual beli. Wajib mewujudkan persaudaraan seiman. Bentuk mewujudkan persaudaraan adalah dengan saling memberi hadiah, berkumpul dalam ibadah secara berjemaah seperti dalam shalat lima waktu, shalat Jumat, dan shalat id. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sesama muslim itu bersaudara, beliau menjelaskan pula bagaimana seharusnya seorang muslim pada saudaranya. Ajaran Islam datang untuk menjaga atau menyelamatkan darah, harta, dan kehormatan. Tidak boleh menjatuhkan kehormatan seorang muslim. Kita tidak boleh mengghibah yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan tentang ghibah dengan membicarakan aib suadara kita di saat ia gaib. Bila ia hadir, membicarakan kejelekannya disebut dengan mencela, bukan lagi ghibah. Tidak boleh menelantarkan sesama muslim, berarti kita diperintahkan untuk menolong mereka. Bahkan kita diperintahkan menolong orang yang dizalimi dan juga menolong orang yang berbuat zalim. Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أخاكَ ظالِمًا أوْ مَظْلُومًا فقالَ رَجُلٌ: يا رَسولَ اللَّهِ، أنْصُرُهُ إذا كانَ مَظْلُومًا، أفَرَأَيْتَ إذا كانَ ظالِمًا كيفَ أنْصُرُهُ؟ قالَ: تَحْجُزُهُ، أوْ تَمْنَعُهُ، مِنَ الظُّلْمِ فإنَّ ذلكَ نَصْرُهُ. “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim atau yang dizalimi.” Ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tolong menolongnya jika ia dizalimi. Terus pendapatmu jika ia adalah orang zalim, bagaimana aku bisa menolongnya?” Beliau bersabda, “Engkau mencegah atau menghalanginya dari tindakan zalim, berarti engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 2444, 6952) Kita wajib bersikap jujur, tidak boleh berdusta. Berdusta itu haram walaupun pada orang kafir. Tidak boleh merendahkan muslim yang lain walau dia itu fakir dan miskin. Kita harus memuliakan dan menghormati muslim lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُبَّ أشْعَثَ مَدْفُوعٍ بالأبْوابِ، لو أقْسَمَ علَى اللهِ لأَبَرَّهُ. “Betapa banyak orang yang rambutnya semrawut dan dia diusir ketika berada di pintu rumah orang lain, tetapi jika ia bersumpah/ berdoa, Allah akan mengabulkan permintaannya.” (HR. Muslim, no. 2622, 2854) Takwa letaknya di hati. Memberi contoh dengan mempraktikkan lebih mengena dari sekadar perkataan saat bicara. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat pada dadanya, bukan hanya berkata-kata. Hadits ini adalah sanggahan untuk orang yang mengerjakan maksiat dengan anggota badannya, lalu ia katakan, yang penting ketakwaan kita di sini. Jawabnya, jika hati bertakwa, anggota badan juga turut bertakwa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah, segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari, no. 2051 dan Muslim, no. 1599) Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan dan praktik.   Kaedah dari hadits Kaedah bersaudara: الأُخُوَّةُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُتَطَلِّبَاتِ لاَ عَلَى الِإدْعَاءَاتِ “Persaudaraan itu dibangun di atas apa yang orang lain suka, bukan atas tuntutan hak.” Kaedah fikih: الأَصْلُ فِي دَمِّ المُسْلِمِ وَعِرْضِهِ وَمَالِهِ الحُرْمَةُ “Hukum asal darah muslim, hartanya, dan kehormatannya adalah terjaga (dilarang dirampas).” Kaedah hati: اِتِّقَاءُ القَلْبِ يَثْمُرُ اِتِّقَاءَ الجَوَارِحِ “Hati yang terjaga baik berbuah pada anggota badan yang terjaga.”   Sifat Manusia Saat Hasad  Hasad itu sifatnya manusiawi. Setiap orang pasti punya rasa tidak suka jika ada orang yang setipe dengannya melebihi dirinya dari sisi keutamaan. Manusia dalam hal ini ada empat sifat hasad. Pertama: Ada yang berusaha menghilangkan nikmat pada orang yang ia hasad. Ia berbuat melampaui batas dengan perkataan ataupun perbuatan. Inilah hasad yang tercela. Kedua: Ada yang hasad pada orang lain. Namun, ia tidak jalankan konsekuensi dari hasad tersebut di mana ia tidak bersikap melampaui batas dengan ucapan dan perbuatannya. Al-Hasan Al-Bashri berpandangan bahwa hal ini tidaklah berdosa. Ketiga: Ada yang hasad dan tidak menginginkan nikmat orang lain hilang. Bahkan ia berusaha agar memperoleh kemuliaan semisal. Ia berharap bisa sama dengan yang punya nikmat tersebut. Jika kemuliaan yang dimaksud hanyalah urusan dunia, tidak ada kebaikan di dalamnya. Contohnya adalah keadaan seseorang yang ingin seperti Qarun. يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ “Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun.” (QS. Al-Qasas: 79) Jika kemuliaan yang dimaksud adalah urusan agama, inilah yang baik.  Inilah yang disebut ghib-thah. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا حَسَدَ إلَّا على اثنتَينِ: رجُلٌ آتاهُ اللهُ مالًا، فهو يُنْفِقُ مِنهُ آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ، ورجُلٌ آتاهُ اللهُ القُرآنَ، فهو يَقومُ به آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ. “Tidak boleh ada hasad kecuali pada dua perkara: ada seseorang yang dianugerahi harta lalu ia gunakan untuk berinfak pada malam dan siang, juga ada orang yang dianugerahi Alquran, lantas ia berdiri dengan membacanya malam dan siang.” (HR. Bukhari, no. 5025, 7529 dan Muslim, no. 815) Keempat: Jika dapati diri hasad, ia berusaha untuk menghapusnya. Bahkan ia ingin berbuat baik pada orang yang ia hasad. Ia mendoakan kebaikan untuknya. Ia pun menyebarkan kebaikan-kebaikannya. Ia ganti sifat hasad itu dengan rasa cinta. Ia katakan bahwa saudaranya itu lebih baik dan lebih mulia. Bentuk keempat inilah tingkatan paling tinggi dalam iman. Yang memilikinya itulah yang memiliki iman yang sempurna di mana ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:260-263. Semoga bermanfaat.   Baca pembahasan selanjutnya: Hadits Arbain #36: coming soon Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Selesai disusun di Darush Sholihin, 17 Syakban 1441 H, 10 April 2020, Malam Sabtu Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan hajr aturan jual beli berbohong bohong dizalimi dusta hadits arbain hajr hasad kaedah hajr ketakwaan larangan jual beli mendiamkan menzalimi persaudaraan saudara takwa zalim
Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #34: Mengubah Kemungkaran Setiap muslim itu bersaudara. Ada hak-hak yang mesti dijalankan dengan baik sesama saudara muslim seperti tidak hasad, tidak saling benci, tidak saling merendahkan, dan lainnya. Daftar Isi tutup 1. Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #35 1.1. Keterangan hadits 1.2. Faedah hadits 1.3. Kaedah dari hadits 1.4. Sifat Manusia Saat Hasad 1.4.1. Referensi: Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #35 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَتَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخوَاناً. المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَاهُنَا -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ. كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling tanajusy (menyakiti dalam jual beli), janganlah saling benci, janganlah saling membelakangi (mendiamkan), dan janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain. Takwa itu di sini–beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali–. Cukuplah seseorang berdosa jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim no. 2564]   Keterangan hadits – Hasad menurut Ibnu Taimiyah adalah, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Sedangkan menurut jumhur ulama, hasad adalah berharap hilangnya nikmat Allah pada orang lain. Nikmat ini bisa berupa nikmat harta, kedudukan, ilmu, dan lainnya. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 368. – Laa tanaaja-syuu: janganlah melakukan najsy, yaitu sengaja membuat harga barang naik, padahal ia tidak bermaksud membelinya. Najsy ini ingin memberikan mudarat pada pembeli, atau memberi manfaat pada penjual, atau bisa kedua-duanya sekaligus. – Laa tabaa-ghoduu: janganlah saling benci, yaitu jangan sampai membuat sebab-sebab benci itu muncul. – Laa tadaa-baruu: janganlah saling membelakangi, ada yang memandang ke arah yang satu, dan yang lain memandang ke arah lainnya. Maksudnya, jangan saling membelakangi (memboikot atau mendiamkan) bisa dengan hati, bisa dengan badan. Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560) – Laa yabi’ ba’dhukum ‘ala bay’i ba’din: janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Misalnya ada yang membeli suatu barang pada penjual pertama dengan harga seratus ribu rupiah. Lalu ada penjual kedua yang datang dan menawarkan lagi, “Saya bisa beri dengan barang yang sama hanya tujuh puluh ribu rupiah.” Ini namanya menjual di atas jualan saudaranya. – Wa kuunu ‘ibadallahi ikhwaanaa: jadilah hamba Allah yang bersaudara. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Sudah dimaklumi bersama bahwa namanya saudara itu, ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” – Laa yazh-limuhu: janganlah berbuat zalim dalam hal harta, darah, kehormatan, dan lainnya. – Laa yakh-dzuluhu: janganlah membiarkan tanpa ditolong (diterlantarkan). Misalnya, seseorang melihat ada yang dizalimi sedang berdebat dengan orang yang menzaliminya. Jika ada yang mendukung orang yang menzalimi tanpa membela orang yang dizalimi seperti itu, itu namanya diterlantarkan. Yang wajib dilakukan adalah menolong orang yang dizalimi tadi. – Laa yak-dzibuhu: janganlah berbuat dusta, dengan ucapan ataupun perbuatan. – Laa yahqiruhu: janganlah merendahkan muslim yang lain. Baca Juga: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami Faedah hadits Islam mengajarkan untuk menjalin ukhuwah (persaudaraan). Islam melarang hasad (walaupun hanya dari satu pihak saja), najsy (menaikkan harga barang lalu memudaratkan penjual atau memberikan manfaat pada pembeli), saling benci, saling membelakangi (mendiamkan), menjual di atas jualan saudaranya, menzalimi, enggan menolong (menelantarkan), merendahkan, mengabarkan berita bohong, merampas harta, darah, hingga kehormatan orang lain. Hadits ini menganjurkan kaum muslimin untuk saling mencintai. Hadits menyebutkan larangan saling membenci, itulah mantuqnya (tekstualnya). Sebaliknya (secara mafhum), kita dianjurkan untuk saling mencintai. Larangan menjual di atas jualan saudaranya berlaku saat khiyar dan bakda khiyar. Khiyar adalah memilih untuk melanjutkan atau membatalkan jual beli. Wajib mewujudkan persaudaraan seiman. Bentuk mewujudkan persaudaraan adalah dengan saling memberi hadiah, berkumpul dalam ibadah secara berjemaah seperti dalam shalat lima waktu, shalat Jumat, dan shalat id. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sesama muslim itu bersaudara, beliau menjelaskan pula bagaimana seharusnya seorang muslim pada saudaranya. Ajaran Islam datang untuk menjaga atau menyelamatkan darah, harta, dan kehormatan. Tidak boleh menjatuhkan kehormatan seorang muslim. Kita tidak boleh mengghibah yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan tentang ghibah dengan membicarakan aib suadara kita di saat ia gaib. Bila ia hadir, membicarakan kejelekannya disebut dengan mencela, bukan lagi ghibah. Tidak boleh menelantarkan sesama muslim, berarti kita diperintahkan untuk menolong mereka. Bahkan kita diperintahkan menolong orang yang dizalimi dan juga menolong orang yang berbuat zalim. Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أخاكَ ظالِمًا أوْ مَظْلُومًا فقالَ رَجُلٌ: يا رَسولَ اللَّهِ، أنْصُرُهُ إذا كانَ مَظْلُومًا، أفَرَأَيْتَ إذا كانَ ظالِمًا كيفَ أنْصُرُهُ؟ قالَ: تَحْجُزُهُ، أوْ تَمْنَعُهُ، مِنَ الظُّلْمِ فإنَّ ذلكَ نَصْرُهُ. “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim atau yang dizalimi.” Ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tolong menolongnya jika ia dizalimi. Terus pendapatmu jika ia adalah orang zalim, bagaimana aku bisa menolongnya?” Beliau bersabda, “Engkau mencegah atau menghalanginya dari tindakan zalim, berarti engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 2444, 6952) Kita wajib bersikap jujur, tidak boleh berdusta. Berdusta itu haram walaupun pada orang kafir. Tidak boleh merendahkan muslim yang lain walau dia itu fakir dan miskin. Kita harus memuliakan dan menghormati muslim lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُبَّ أشْعَثَ مَدْفُوعٍ بالأبْوابِ، لو أقْسَمَ علَى اللهِ لأَبَرَّهُ. “Betapa banyak orang yang rambutnya semrawut dan dia diusir ketika berada di pintu rumah orang lain, tetapi jika ia bersumpah/ berdoa, Allah akan mengabulkan permintaannya.” (HR. Muslim, no. 2622, 2854) Takwa letaknya di hati. Memberi contoh dengan mempraktikkan lebih mengena dari sekadar perkataan saat bicara. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat pada dadanya, bukan hanya berkata-kata. Hadits ini adalah sanggahan untuk orang yang mengerjakan maksiat dengan anggota badannya, lalu ia katakan, yang penting ketakwaan kita di sini. Jawabnya, jika hati bertakwa, anggota badan juga turut bertakwa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah, segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari, no. 2051 dan Muslim, no. 1599) Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan dan praktik.   Kaedah dari hadits Kaedah bersaudara: الأُخُوَّةُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُتَطَلِّبَاتِ لاَ عَلَى الِإدْعَاءَاتِ “Persaudaraan itu dibangun di atas apa yang orang lain suka, bukan atas tuntutan hak.” Kaedah fikih: الأَصْلُ فِي دَمِّ المُسْلِمِ وَعِرْضِهِ وَمَالِهِ الحُرْمَةُ “Hukum asal darah muslim, hartanya, dan kehormatannya adalah terjaga (dilarang dirampas).” Kaedah hati: اِتِّقَاءُ القَلْبِ يَثْمُرُ اِتِّقَاءَ الجَوَارِحِ “Hati yang terjaga baik berbuah pada anggota badan yang terjaga.”   Sifat Manusia Saat Hasad  Hasad itu sifatnya manusiawi. Setiap orang pasti punya rasa tidak suka jika ada orang yang setipe dengannya melebihi dirinya dari sisi keutamaan. Manusia dalam hal ini ada empat sifat hasad. Pertama: Ada yang berusaha menghilangkan nikmat pada orang yang ia hasad. Ia berbuat melampaui batas dengan perkataan ataupun perbuatan. Inilah hasad yang tercela. Kedua: Ada yang hasad pada orang lain. Namun, ia tidak jalankan konsekuensi dari hasad tersebut di mana ia tidak bersikap melampaui batas dengan ucapan dan perbuatannya. Al-Hasan Al-Bashri berpandangan bahwa hal ini tidaklah berdosa. Ketiga: Ada yang hasad dan tidak menginginkan nikmat orang lain hilang. Bahkan ia berusaha agar memperoleh kemuliaan semisal. Ia berharap bisa sama dengan yang punya nikmat tersebut. Jika kemuliaan yang dimaksud hanyalah urusan dunia, tidak ada kebaikan di dalamnya. Contohnya adalah keadaan seseorang yang ingin seperti Qarun. يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ “Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun.” (QS. Al-Qasas: 79) Jika kemuliaan yang dimaksud adalah urusan agama, inilah yang baik.  Inilah yang disebut ghib-thah. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا حَسَدَ إلَّا على اثنتَينِ: رجُلٌ آتاهُ اللهُ مالًا، فهو يُنْفِقُ مِنهُ آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ، ورجُلٌ آتاهُ اللهُ القُرآنَ، فهو يَقومُ به آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ. “Tidak boleh ada hasad kecuali pada dua perkara: ada seseorang yang dianugerahi harta lalu ia gunakan untuk berinfak pada malam dan siang, juga ada orang yang dianugerahi Alquran, lantas ia berdiri dengan membacanya malam dan siang.” (HR. Bukhari, no. 5025, 7529 dan Muslim, no. 815) Keempat: Jika dapati diri hasad, ia berusaha untuk menghapusnya. Bahkan ia ingin berbuat baik pada orang yang ia hasad. Ia mendoakan kebaikan untuknya. Ia pun menyebarkan kebaikan-kebaikannya. Ia ganti sifat hasad itu dengan rasa cinta. Ia katakan bahwa saudaranya itu lebih baik dan lebih mulia. Bentuk keempat inilah tingkatan paling tinggi dalam iman. Yang memilikinya itulah yang memiliki iman yang sempurna di mana ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:260-263. Semoga bermanfaat.   Baca pembahasan selanjutnya: Hadits Arbain #36: coming soon Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Selesai disusun di Darush Sholihin, 17 Syakban 1441 H, 10 April 2020, Malam Sabtu Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan hajr aturan jual beli berbohong bohong dizalimi dusta hadits arbain hajr hasad kaedah hajr ketakwaan larangan jual beli mendiamkan menzalimi persaudaraan saudara takwa zalim


Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #34: Mengubah Kemungkaran Setiap muslim itu bersaudara. Ada hak-hak yang mesti dijalankan dengan baik sesama saudara muslim seperti tidak hasad, tidak saling benci, tidak saling merendahkan, dan lainnya. Daftar Isi tutup 1. Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #35 1.1. Keterangan hadits 1.2. Faedah hadits 1.3. Kaedah dari hadits 1.4. Sifat Manusia Saat Hasad 1.4.1. Referensi: Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #35 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَتَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخوَاناً. المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَاهُنَا -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ. كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling tanajusy (menyakiti dalam jual beli), janganlah saling benci, janganlah saling membelakangi (mendiamkan), dan janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain. Takwa itu di sini–beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali–. Cukuplah seseorang berdosa jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim no. 2564]   Keterangan hadits – Hasad menurut Ibnu Taimiyah adalah, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Sedangkan menurut jumhur ulama, hasad adalah berharap hilangnya nikmat Allah pada orang lain. Nikmat ini bisa berupa nikmat harta, kedudukan, ilmu, dan lainnya. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 368. – Laa tanaaja-syuu: janganlah melakukan najsy, yaitu sengaja membuat harga barang naik, padahal ia tidak bermaksud membelinya. Najsy ini ingin memberikan mudarat pada pembeli, atau memberi manfaat pada penjual, atau bisa kedua-duanya sekaligus. – Laa tabaa-ghoduu: janganlah saling benci, yaitu jangan sampai membuat sebab-sebab benci itu muncul. – Laa tadaa-baruu: janganlah saling membelakangi, ada yang memandang ke arah yang satu, dan yang lain memandang ke arah lainnya. Maksudnya, jangan saling membelakangi (memboikot atau mendiamkan) bisa dengan hati, bisa dengan badan. Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560) – Laa yabi’ ba’dhukum ‘ala bay’i ba’din: janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Misalnya ada yang membeli suatu barang pada penjual pertama dengan harga seratus ribu rupiah. Lalu ada penjual kedua yang datang dan menawarkan lagi, “Saya bisa beri dengan barang yang sama hanya tujuh puluh ribu rupiah.” Ini namanya menjual di atas jualan saudaranya. – Wa kuunu ‘ibadallahi ikhwaanaa: jadilah hamba Allah yang bersaudara. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Sudah dimaklumi bersama bahwa namanya saudara itu, ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” – Laa yazh-limuhu: janganlah berbuat zalim dalam hal harta, darah, kehormatan, dan lainnya. – Laa yakh-dzuluhu: janganlah membiarkan tanpa ditolong (diterlantarkan). Misalnya, seseorang melihat ada yang dizalimi sedang berdebat dengan orang yang menzaliminya. Jika ada yang mendukung orang yang menzalimi tanpa membela orang yang dizalimi seperti itu, itu namanya diterlantarkan. Yang wajib dilakukan adalah menolong orang yang dizalimi tadi. – Laa yak-dzibuhu: janganlah berbuat dusta, dengan ucapan ataupun perbuatan. – Laa yahqiruhu: janganlah merendahkan muslim yang lain. Baca Juga: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami Faedah hadits Islam mengajarkan untuk menjalin ukhuwah (persaudaraan). Islam melarang hasad (walaupun hanya dari satu pihak saja), najsy (menaikkan harga barang lalu memudaratkan penjual atau memberikan manfaat pada pembeli), saling benci, saling membelakangi (mendiamkan), menjual di atas jualan saudaranya, menzalimi, enggan menolong (menelantarkan), merendahkan, mengabarkan berita bohong, merampas harta, darah, hingga kehormatan orang lain. Hadits ini menganjurkan kaum muslimin untuk saling mencintai. Hadits menyebutkan larangan saling membenci, itulah mantuqnya (tekstualnya). Sebaliknya (secara mafhum), kita dianjurkan untuk saling mencintai. Larangan menjual di atas jualan saudaranya berlaku saat khiyar dan bakda khiyar. Khiyar adalah memilih untuk melanjutkan atau membatalkan jual beli. Wajib mewujudkan persaudaraan seiman. Bentuk mewujudkan persaudaraan adalah dengan saling memberi hadiah, berkumpul dalam ibadah secara berjemaah seperti dalam shalat lima waktu, shalat Jumat, dan shalat id. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sesama muslim itu bersaudara, beliau menjelaskan pula bagaimana seharusnya seorang muslim pada saudaranya. Ajaran Islam datang untuk menjaga atau menyelamatkan darah, harta, dan kehormatan. Tidak boleh menjatuhkan kehormatan seorang muslim. Kita tidak boleh mengghibah yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan tentang ghibah dengan membicarakan aib suadara kita di saat ia gaib. Bila ia hadir, membicarakan kejelekannya disebut dengan mencela, bukan lagi ghibah. Tidak boleh menelantarkan sesama muslim, berarti kita diperintahkan untuk menolong mereka. Bahkan kita diperintahkan menolong orang yang dizalimi dan juga menolong orang yang berbuat zalim. Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أخاكَ ظالِمًا أوْ مَظْلُومًا فقالَ رَجُلٌ: يا رَسولَ اللَّهِ، أنْصُرُهُ إذا كانَ مَظْلُومًا، أفَرَأَيْتَ إذا كانَ ظالِمًا كيفَ أنْصُرُهُ؟ قالَ: تَحْجُزُهُ، أوْ تَمْنَعُهُ، مِنَ الظُّلْمِ فإنَّ ذلكَ نَصْرُهُ. “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim atau yang dizalimi.” Ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tolong menolongnya jika ia dizalimi. Terus pendapatmu jika ia adalah orang zalim, bagaimana aku bisa menolongnya?” Beliau bersabda, “Engkau mencegah atau menghalanginya dari tindakan zalim, berarti engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 2444, 6952) Kita wajib bersikap jujur, tidak boleh berdusta. Berdusta itu haram walaupun pada orang kafir. Tidak boleh merendahkan muslim yang lain walau dia itu fakir dan miskin. Kita harus memuliakan dan menghormati muslim lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُبَّ أشْعَثَ مَدْفُوعٍ بالأبْوابِ، لو أقْسَمَ علَى اللهِ لأَبَرَّهُ. “Betapa banyak orang yang rambutnya semrawut dan dia diusir ketika berada di pintu rumah orang lain, tetapi jika ia bersumpah/ berdoa, Allah akan mengabulkan permintaannya.” (HR. Muslim, no. 2622, 2854) Takwa letaknya di hati. Memberi contoh dengan mempraktikkan lebih mengena dari sekadar perkataan saat bicara. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat pada dadanya, bukan hanya berkata-kata. Hadits ini adalah sanggahan untuk orang yang mengerjakan maksiat dengan anggota badannya, lalu ia katakan, yang penting ketakwaan kita di sini. Jawabnya, jika hati bertakwa, anggota badan juga turut bertakwa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ “Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah, segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari, no. 2051 dan Muslim, no. 1599) Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan dan praktik.   Kaedah dari hadits Kaedah bersaudara: الأُخُوَّةُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُتَطَلِّبَاتِ لاَ عَلَى الِإدْعَاءَاتِ “Persaudaraan itu dibangun di atas apa yang orang lain suka, bukan atas tuntutan hak.” Kaedah fikih: الأَصْلُ فِي دَمِّ المُسْلِمِ وَعِرْضِهِ وَمَالِهِ الحُرْمَةُ “Hukum asal darah muslim, hartanya, dan kehormatannya adalah terjaga (dilarang dirampas).” Kaedah hati: اِتِّقَاءُ القَلْبِ يَثْمُرُ اِتِّقَاءَ الجَوَارِحِ “Hati yang terjaga baik berbuah pada anggota badan yang terjaga.”   Sifat Manusia Saat Hasad  Hasad itu sifatnya manusiawi. Setiap orang pasti punya rasa tidak suka jika ada orang yang setipe dengannya melebihi dirinya dari sisi keutamaan. Manusia dalam hal ini ada empat sifat hasad. Pertama: Ada yang berusaha menghilangkan nikmat pada orang yang ia hasad. Ia berbuat melampaui batas dengan perkataan ataupun perbuatan. Inilah hasad yang tercela. Kedua: Ada yang hasad pada orang lain. Namun, ia tidak jalankan konsekuensi dari hasad tersebut di mana ia tidak bersikap melampaui batas dengan ucapan dan perbuatannya. Al-Hasan Al-Bashri berpandangan bahwa hal ini tidaklah berdosa. Ketiga: Ada yang hasad dan tidak menginginkan nikmat orang lain hilang. Bahkan ia berusaha agar memperoleh kemuliaan semisal. Ia berharap bisa sama dengan yang punya nikmat tersebut. Jika kemuliaan yang dimaksud hanyalah urusan dunia, tidak ada kebaikan di dalamnya. Contohnya adalah keadaan seseorang yang ingin seperti Qarun. يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ “Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun.” (QS. Al-Qasas: 79) Jika kemuliaan yang dimaksud adalah urusan agama, inilah yang baik.  Inilah yang disebut ghib-thah. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا حَسَدَ إلَّا على اثنتَينِ: رجُلٌ آتاهُ اللهُ مالًا، فهو يُنْفِقُ مِنهُ آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ، ورجُلٌ آتاهُ اللهُ القُرآنَ، فهو يَقومُ به آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ. “Tidak boleh ada hasad kecuali pada dua perkara: ada seseorang yang dianugerahi harta lalu ia gunakan untuk berinfak pada malam dan siang, juga ada orang yang dianugerahi Alquran, lantas ia berdiri dengan membacanya malam dan siang.” (HR. Bukhari, no. 5025, 7529 dan Muslim, no. 815) Keempat: Jika dapati diri hasad, ia berusaha untuk menghapusnya. Bahkan ia ingin berbuat baik pada orang yang ia hasad. Ia mendoakan kebaikan untuknya. Ia pun menyebarkan kebaikan-kebaikannya. Ia ganti sifat hasad itu dengan rasa cinta. Ia katakan bahwa saudaranya itu lebih baik dan lebih mulia. Bentuk keempat inilah tingkatan paling tinggi dalam iman. Yang memilikinya itulah yang memiliki iman yang sempurna di mana ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:260-263. Semoga bermanfaat.   Baca pembahasan selanjutnya: Hadits Arbain #36: coming soon Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Selesai disusun di Darush Sholihin, 17 Syakban 1441 H, 10 April 2020, Malam Sabtu Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan hajr aturan jual beli berbohong bohong dizalimi dusta hadits arbain hajr hasad kaedah hajr ketakwaan larangan jual beli mendiamkan menzalimi persaudaraan saudara takwa zalim

Karamah Maryam dengan Mendapatkan Buah yang Bukan pada Musimnya

Kali ini kita akan melihat di antara mukjizat Maryam. Maryam pernah mendapati buah yang bukan pada musimnya di mihrabnya (tempat ibadahnya). Kali ini juga dibahas bagaimanakah Maryam menjadi wanita terpilih. Daftar Isi tutup 1. Karamah Maryam 2. Maryam Menjadi Wanita Terpilih 2.1. Referensi: Karamah Maryam Allah Ta’ala berfirman, كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali Imran: 37). Para pakar tafsir mengatakan, “Zakariya menempatkan Maryam di tempat yang mulia yang terletak di dalam masjid. Tidak ada yang dapat menemuinya selain Zakariya. Maryam beribadah kepada Allah di tempat itu dan ia pun melakukan kewajibannya. Ia senantiasa melaksanakan ibadah siang ataupun malam hari. Maryam pun dijadikan permisalan oleh Bani Israil karena ibadahnya. Ia dikenal memiliki kondisi yang mulia dan sifat yang baik. Ketika Nabi Zakariya masuk di tempat ibadahnya (disebut: mihrab), ia mendapati di sisi Maryam ada rezeki yang di luar dari kebiasaan. Ia dapati buah yang seharusnya ada pada musim panas, ternyata ada pada musim dingin. Sebaliknya ia dapati buah yang seharusnya ada pada musim dingin, ternyata ada pada musim panas.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:422-423) Zakariya pun bertanya, يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab, قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” Mulai saat itulah, Zakariya sangat berharap ia memiliki anak dari keturunannya meskipun ia telah tua. Dalam ayat disebutkan, هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa“.” (QS. Ali Imran: 38) Sebagian ulama mengatakan, قَالَ : يَا مَنْ يَرْزُقُ مَرْيَمَ الثَّمَرَ فِي غَيْرِ أَوَانِهِ هَبْ لِي وَلَدًا وَإِنْ كَانَ فِي غَيْرِ أَوَانِهِ “Zakariya berkata, ‘Ya Allah yang telah memberi buah pada Maryam yang bukan pada waktunya, berikanlah rezeki anak padaku walaupun bukan lagi pada waktunya (karena sudah berusia tua).” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:423)   Maryam Menjadi Wanita Terpilih Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَىٰ نِسَاءِ الْعَالَمِينَ يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ ذَٰلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ ۚ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ إِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكِ بِكَلِمَةٍ مِنْهُ اسْمُهُ الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَجِيهًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمِنَ الْمُقَرَّبِينَ وَيُكَلِّمُ النَّاسَ فِي الْمَهْدِ وَكَهْلًا وَمِنَ الصَّالِحِينَ قَالَتْ رَبِّ أَنَّىٰ يَكُونُ لِي وَلَدٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ ۖ قَالَ كَذَٰلِكِ اللَّهُ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ إِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ وَيُعَلِّمُهُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَرَسُولًا إِلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنِّي قَدْ جِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ أَنِّي أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنْفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَأُحْيِي الْمَوْتَىٰ بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا تَأْكُلُونَ وَمَا تَدَّخِرُونَ فِي بُيُوتِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ ۚوَجِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ إِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ ۗ هَٰذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu). Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’. Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa. (Ingatlah), ketika Malaikat berkata: “Hai Maryam, seungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia adalah termasuk orang-orang yang saleh”. Maryam berkata: “Ya Tuhanku, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun”. Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): “Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya cukup berkata kepadanya: “Jadilah”, lalu jadilah dia. Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil. Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka): “Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman. Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) daripada Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Sesungguhnya Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Ali Imran: 42-51) Disebutkan dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (2:424), “Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa para malaikat telah memberikan kabar gembira kepada Maryam bahwasanya ia telah dipilih oleh Allah dari sekian banyak wanita di zamannya. Ia dipilih untuk melahirkan seorang anak tanpa adanya ayah. Maryam diberi kabar bahwa anak tersebut kelak akan menjadi seorang nabi. Dalam ayat disebutkan, “Dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian.” Maksud kalimat ini adalah Isa di masa kecilnya akan mengajak manusia untuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan selain-Nya. Tatkala dewasa, Isa tetap mengajak untuk menyembah Allah. Maryam diperintahkan untuk memperbanyak ibadah, ketaatan yang terus menerus, sujud, dan rukuk. Hal tersebut dilakukan agar Maryam pantas mendapatkan karamah seperti itu, juga sebagai wujud syukur atas nikmat tersebut. Ada yang berkata, ‘Maryam melaksanakan shalat hingga bengkak kedua kakinya.’ Semoga Allah meridai dan merahmatinya. Semoga Allah mencurahkan rahmat kepada bapak dan ibunya.” Ini baru sebagian karamah Maryam. Karamah Maryam selanjutnya adalah saat ia mengandung dan melahirkan. Nantikan bahasan selanjutnya di web Rumaysho ini. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.     Diselesaikan pada malam Jumat, 16 Syakban 1441 H, 9 April 2020 di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskaramah kisah maryam maryam nabi isa riyadhus sholihin wali Allah wali Allah

Karamah Maryam dengan Mendapatkan Buah yang Bukan pada Musimnya

Kali ini kita akan melihat di antara mukjizat Maryam. Maryam pernah mendapati buah yang bukan pada musimnya di mihrabnya (tempat ibadahnya). Kali ini juga dibahas bagaimanakah Maryam menjadi wanita terpilih. Daftar Isi tutup 1. Karamah Maryam 2. Maryam Menjadi Wanita Terpilih 2.1. Referensi: Karamah Maryam Allah Ta’ala berfirman, كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali Imran: 37). Para pakar tafsir mengatakan, “Zakariya menempatkan Maryam di tempat yang mulia yang terletak di dalam masjid. Tidak ada yang dapat menemuinya selain Zakariya. Maryam beribadah kepada Allah di tempat itu dan ia pun melakukan kewajibannya. Ia senantiasa melaksanakan ibadah siang ataupun malam hari. Maryam pun dijadikan permisalan oleh Bani Israil karena ibadahnya. Ia dikenal memiliki kondisi yang mulia dan sifat yang baik. Ketika Nabi Zakariya masuk di tempat ibadahnya (disebut: mihrab), ia mendapati di sisi Maryam ada rezeki yang di luar dari kebiasaan. Ia dapati buah yang seharusnya ada pada musim panas, ternyata ada pada musim dingin. Sebaliknya ia dapati buah yang seharusnya ada pada musim dingin, ternyata ada pada musim panas.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:422-423) Zakariya pun bertanya, يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab, قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” Mulai saat itulah, Zakariya sangat berharap ia memiliki anak dari keturunannya meskipun ia telah tua. Dalam ayat disebutkan, هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa“.” (QS. Ali Imran: 38) Sebagian ulama mengatakan, قَالَ : يَا مَنْ يَرْزُقُ مَرْيَمَ الثَّمَرَ فِي غَيْرِ أَوَانِهِ هَبْ لِي وَلَدًا وَإِنْ كَانَ فِي غَيْرِ أَوَانِهِ “Zakariya berkata, ‘Ya Allah yang telah memberi buah pada Maryam yang bukan pada waktunya, berikanlah rezeki anak padaku walaupun bukan lagi pada waktunya (karena sudah berusia tua).” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:423)   Maryam Menjadi Wanita Terpilih Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَىٰ نِسَاءِ الْعَالَمِينَ يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ ذَٰلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ ۚ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ إِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكِ بِكَلِمَةٍ مِنْهُ اسْمُهُ الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَجِيهًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمِنَ الْمُقَرَّبِينَ وَيُكَلِّمُ النَّاسَ فِي الْمَهْدِ وَكَهْلًا وَمِنَ الصَّالِحِينَ قَالَتْ رَبِّ أَنَّىٰ يَكُونُ لِي وَلَدٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ ۖ قَالَ كَذَٰلِكِ اللَّهُ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ إِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ وَيُعَلِّمُهُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَرَسُولًا إِلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنِّي قَدْ جِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ أَنِّي أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنْفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَأُحْيِي الْمَوْتَىٰ بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا تَأْكُلُونَ وَمَا تَدَّخِرُونَ فِي بُيُوتِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ ۚوَجِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ إِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ ۗ هَٰذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu). Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’. Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa. (Ingatlah), ketika Malaikat berkata: “Hai Maryam, seungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia adalah termasuk orang-orang yang saleh”. Maryam berkata: “Ya Tuhanku, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun”. Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): “Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya cukup berkata kepadanya: “Jadilah”, lalu jadilah dia. Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil. Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka): “Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman. Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) daripada Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Sesungguhnya Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Ali Imran: 42-51) Disebutkan dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (2:424), “Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa para malaikat telah memberikan kabar gembira kepada Maryam bahwasanya ia telah dipilih oleh Allah dari sekian banyak wanita di zamannya. Ia dipilih untuk melahirkan seorang anak tanpa adanya ayah. Maryam diberi kabar bahwa anak tersebut kelak akan menjadi seorang nabi. Dalam ayat disebutkan, “Dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian.” Maksud kalimat ini adalah Isa di masa kecilnya akan mengajak manusia untuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan selain-Nya. Tatkala dewasa, Isa tetap mengajak untuk menyembah Allah. Maryam diperintahkan untuk memperbanyak ibadah, ketaatan yang terus menerus, sujud, dan rukuk. Hal tersebut dilakukan agar Maryam pantas mendapatkan karamah seperti itu, juga sebagai wujud syukur atas nikmat tersebut. Ada yang berkata, ‘Maryam melaksanakan shalat hingga bengkak kedua kakinya.’ Semoga Allah meridai dan merahmatinya. Semoga Allah mencurahkan rahmat kepada bapak dan ibunya.” Ini baru sebagian karamah Maryam. Karamah Maryam selanjutnya adalah saat ia mengandung dan melahirkan. Nantikan bahasan selanjutnya di web Rumaysho ini. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.     Diselesaikan pada malam Jumat, 16 Syakban 1441 H, 9 April 2020 di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskaramah kisah maryam maryam nabi isa riyadhus sholihin wali Allah wali Allah
Kali ini kita akan melihat di antara mukjizat Maryam. Maryam pernah mendapati buah yang bukan pada musimnya di mihrabnya (tempat ibadahnya). Kali ini juga dibahas bagaimanakah Maryam menjadi wanita terpilih. Daftar Isi tutup 1. Karamah Maryam 2. Maryam Menjadi Wanita Terpilih 2.1. Referensi: Karamah Maryam Allah Ta’ala berfirman, كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali Imran: 37). Para pakar tafsir mengatakan, “Zakariya menempatkan Maryam di tempat yang mulia yang terletak di dalam masjid. Tidak ada yang dapat menemuinya selain Zakariya. Maryam beribadah kepada Allah di tempat itu dan ia pun melakukan kewajibannya. Ia senantiasa melaksanakan ibadah siang ataupun malam hari. Maryam pun dijadikan permisalan oleh Bani Israil karena ibadahnya. Ia dikenal memiliki kondisi yang mulia dan sifat yang baik. Ketika Nabi Zakariya masuk di tempat ibadahnya (disebut: mihrab), ia mendapati di sisi Maryam ada rezeki yang di luar dari kebiasaan. Ia dapati buah yang seharusnya ada pada musim panas, ternyata ada pada musim dingin. Sebaliknya ia dapati buah yang seharusnya ada pada musim dingin, ternyata ada pada musim panas.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:422-423) Zakariya pun bertanya, يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab, قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” Mulai saat itulah, Zakariya sangat berharap ia memiliki anak dari keturunannya meskipun ia telah tua. Dalam ayat disebutkan, هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa“.” (QS. Ali Imran: 38) Sebagian ulama mengatakan, قَالَ : يَا مَنْ يَرْزُقُ مَرْيَمَ الثَّمَرَ فِي غَيْرِ أَوَانِهِ هَبْ لِي وَلَدًا وَإِنْ كَانَ فِي غَيْرِ أَوَانِهِ “Zakariya berkata, ‘Ya Allah yang telah memberi buah pada Maryam yang bukan pada waktunya, berikanlah rezeki anak padaku walaupun bukan lagi pada waktunya (karena sudah berusia tua).” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:423)   Maryam Menjadi Wanita Terpilih Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَىٰ نِسَاءِ الْعَالَمِينَ يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ ذَٰلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ ۚ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ إِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكِ بِكَلِمَةٍ مِنْهُ اسْمُهُ الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَجِيهًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمِنَ الْمُقَرَّبِينَ وَيُكَلِّمُ النَّاسَ فِي الْمَهْدِ وَكَهْلًا وَمِنَ الصَّالِحِينَ قَالَتْ رَبِّ أَنَّىٰ يَكُونُ لِي وَلَدٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ ۖ قَالَ كَذَٰلِكِ اللَّهُ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ إِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ وَيُعَلِّمُهُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَرَسُولًا إِلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنِّي قَدْ جِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ أَنِّي أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنْفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَأُحْيِي الْمَوْتَىٰ بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا تَأْكُلُونَ وَمَا تَدَّخِرُونَ فِي بُيُوتِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ ۚوَجِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ إِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ ۗ هَٰذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu). Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’. Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa. (Ingatlah), ketika Malaikat berkata: “Hai Maryam, seungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia adalah termasuk orang-orang yang saleh”. Maryam berkata: “Ya Tuhanku, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun”. Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): “Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya cukup berkata kepadanya: “Jadilah”, lalu jadilah dia. Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil. Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka): “Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman. Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) daripada Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Sesungguhnya Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Ali Imran: 42-51) Disebutkan dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (2:424), “Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa para malaikat telah memberikan kabar gembira kepada Maryam bahwasanya ia telah dipilih oleh Allah dari sekian banyak wanita di zamannya. Ia dipilih untuk melahirkan seorang anak tanpa adanya ayah. Maryam diberi kabar bahwa anak tersebut kelak akan menjadi seorang nabi. Dalam ayat disebutkan, “Dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian.” Maksud kalimat ini adalah Isa di masa kecilnya akan mengajak manusia untuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan selain-Nya. Tatkala dewasa, Isa tetap mengajak untuk menyembah Allah. Maryam diperintahkan untuk memperbanyak ibadah, ketaatan yang terus menerus, sujud, dan rukuk. Hal tersebut dilakukan agar Maryam pantas mendapatkan karamah seperti itu, juga sebagai wujud syukur atas nikmat tersebut. Ada yang berkata, ‘Maryam melaksanakan shalat hingga bengkak kedua kakinya.’ Semoga Allah meridai dan merahmatinya. Semoga Allah mencurahkan rahmat kepada bapak dan ibunya.” Ini baru sebagian karamah Maryam. Karamah Maryam selanjutnya adalah saat ia mengandung dan melahirkan. Nantikan bahasan selanjutnya di web Rumaysho ini. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.     Diselesaikan pada malam Jumat, 16 Syakban 1441 H, 9 April 2020 di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskaramah kisah maryam maryam nabi isa riyadhus sholihin wali Allah wali Allah


Kali ini kita akan melihat di antara mukjizat Maryam. Maryam pernah mendapati buah yang bukan pada musimnya di mihrabnya (tempat ibadahnya). Kali ini juga dibahas bagaimanakah Maryam menjadi wanita terpilih. Daftar Isi tutup 1. Karamah Maryam 2. Maryam Menjadi Wanita Terpilih 2.1. Referensi: Karamah Maryam Allah Ta’ala berfirman, كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali Imran: 37). Para pakar tafsir mengatakan, “Zakariya menempatkan Maryam di tempat yang mulia yang terletak di dalam masjid. Tidak ada yang dapat menemuinya selain Zakariya. Maryam beribadah kepada Allah di tempat itu dan ia pun melakukan kewajibannya. Ia senantiasa melaksanakan ibadah siang ataupun malam hari. Maryam pun dijadikan permisalan oleh Bani Israil karena ibadahnya. Ia dikenal memiliki kondisi yang mulia dan sifat yang baik. Ketika Nabi Zakariya masuk di tempat ibadahnya (disebut: mihrab), ia mendapati di sisi Maryam ada rezeki yang di luar dari kebiasaan. Ia dapati buah yang seharusnya ada pada musim panas, ternyata ada pada musim dingin. Sebaliknya ia dapati buah yang seharusnya ada pada musim dingin, ternyata ada pada musim panas.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:422-423) Zakariya pun bertanya, يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab, قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” Mulai saat itulah, Zakariya sangat berharap ia memiliki anak dari keturunannya meskipun ia telah tua. Dalam ayat disebutkan, هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa“.” (QS. Ali Imran: 38) Sebagian ulama mengatakan, قَالَ : يَا مَنْ يَرْزُقُ مَرْيَمَ الثَّمَرَ فِي غَيْرِ أَوَانِهِ هَبْ لِي وَلَدًا وَإِنْ كَانَ فِي غَيْرِ أَوَانِهِ “Zakariya berkata, ‘Ya Allah yang telah memberi buah pada Maryam yang bukan pada waktunya, berikanlah rezeki anak padaku walaupun bukan lagi pada waktunya (karena sudah berusia tua).” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:423)   Maryam Menjadi Wanita Terpilih Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَىٰ نِسَاءِ الْعَالَمِينَ يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ ذَٰلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ ۚ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ إِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكِ بِكَلِمَةٍ مِنْهُ اسْمُهُ الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَجِيهًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمِنَ الْمُقَرَّبِينَ وَيُكَلِّمُ النَّاسَ فِي الْمَهْدِ وَكَهْلًا وَمِنَ الصَّالِحِينَ قَالَتْ رَبِّ أَنَّىٰ يَكُونُ لِي وَلَدٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ ۖ قَالَ كَذَٰلِكِ اللَّهُ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ إِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ وَيُعَلِّمُهُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَرَسُولًا إِلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنِّي قَدْ جِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ أَنِّي أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنْفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَأُحْيِي الْمَوْتَىٰ بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا تَأْكُلُونَ وَمَا تَدَّخِرُونَ فِي بُيُوتِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ ۚوَجِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ إِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ ۗ هَٰذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu). Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’. Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa. (Ingatlah), ketika Malaikat berkata: “Hai Maryam, seungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia adalah termasuk orang-orang yang saleh”. Maryam berkata: “Ya Tuhanku, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun”. Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): “Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya cukup berkata kepadanya: “Jadilah”, lalu jadilah dia. Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil. Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka): “Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman. Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) daripada Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Sesungguhnya Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Ali Imran: 42-51) Disebutkan dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (2:424), “Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa para malaikat telah memberikan kabar gembira kepada Maryam bahwasanya ia telah dipilih oleh Allah dari sekian banyak wanita di zamannya. Ia dipilih untuk melahirkan seorang anak tanpa adanya ayah. Maryam diberi kabar bahwa anak tersebut kelak akan menjadi seorang nabi. Dalam ayat disebutkan, “Dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian.” Maksud kalimat ini adalah Isa di masa kecilnya akan mengajak manusia untuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan selain-Nya. Tatkala dewasa, Isa tetap mengajak untuk menyembah Allah. Maryam diperintahkan untuk memperbanyak ibadah, ketaatan yang terus menerus, sujud, dan rukuk. Hal tersebut dilakukan agar Maryam pantas mendapatkan karamah seperti itu, juga sebagai wujud syukur atas nikmat tersebut. Ada yang berkata, ‘Maryam melaksanakan shalat hingga bengkak kedua kakinya.’ Semoga Allah meridai dan merahmatinya. Semoga Allah mencurahkan rahmat kepada bapak dan ibunya.” Ini baru sebagian karamah Maryam. Karamah Maryam selanjutnya adalah saat ia mengandung dan melahirkan. Nantikan bahasan selanjutnya di web Rumaysho ini. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.     Diselesaikan pada malam Jumat, 16 Syakban 1441 H, 9 April 2020 di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskaramah kisah maryam maryam nabi isa riyadhus sholihin wali Allah wali Allah

Mengenal Keluarga Imran (Ali Imran) dan Maryam binti Imran

Kisah keluarga Imran ini diambil dari kitab sejarah yang telah masyhur, Al-Bidayah wa An-Nihayah karya ulama terkemuka, Imam Ibnu Katsir Asy-Syafii rahimahullah. Daftar Isi tutup 1. Siapakah Imran? 2. Kisah tentang Ibu Maryam, Hannah binti Faquda 2.1. Faedah: Menamakan bayi pada hari lahir 2.2. Faedah: Maryam dan Isa lahir tidak menangis keras saat lahir 3. Ketika Maryam Lahir 3.1. Referensi: Siapakah Imran? Imran di sini adalah ayah dari Maryam ‘alaihimas salam. Ibnu Katsir menyebut keluarga Imran ini sebagai keluarga yang thahir dan thayyib, yaitu suci dan baik. Muhammad bin Ishaq mengatakan bahwa nama Imran adalah Imran bin Ba-syam bin Man-sya bin Hazqiya, merupakan keturunan dari Sulaiman bin Daud. Abul Qasim Ibnu ‘Asaqir menyebut namanya ‘Imran bin Maataan, keturunan dari Sulaiman bin Daud. Pendapat yang ada menunjukkan satu kata sepakat, Imran adalah keturunan Sulaiman bin Daud. Imran adalah pemilik tempat sembahyang Bani Israil pada zamannya. Ibu Maryam bernama Hannah binti Faquda bin Qabil yang termasuk wanita ahli ibadah. Pada masa itu, Zakariya adalah seorang nabi. Zakariya adalah istri dari saudara perempuan Maryam yang bernama Asy-ya’, inilah pendapat kebanyakan ulama. Pendapat lain mengatakan, Asy-ya’ adalah bibi (saudara dari ibunya) dari Maryam.   Kisah tentang Ibu Maryam, Hannah binti Faquda Hannah adalah wanita mandul. Suatu hari ia melihat seekor burung yang memberi makan anak-anaknya. Dari situ ibu Maryam sangat berharap sekali memiliki anak. Ia pun bernazar sekiranya ia hamil, maka ia akan menjadikan anaknya pelayan di Baitulmaqdis. Para ulama mengatakan, saat itu juga darah haidh Hannah keluar. Ketika ia suci, suami Hannah menggaulinya, akhirnya ia pun mengandung Maryam. Catatan: Kata Ibnu Katsir, orang-orang dulu biasa bernazar agar anak mereka menjadi pelayan untuk Baitulmaqdis. Allah Ta’ala berfirman, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَىٰ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ ۖ وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitulmaqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Maka tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk”. Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. (QS. Ali Imran: 35-37)   Faedah: Menamakan bayi pada hari lahir Adapun ayat, وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ “Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa ayat ini dijadikan dalil untuk menamakan anak langsung pada hari lahirnya. (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:419) Hadits lain menyebutkan bahwa pemberian nama dilakukan pada hari ketujuh bersamaan dengan akikah. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى “Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya. Anak tersebut disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Daud, no. 2838; An-Nasai, no. 4220; Ibnu Majah, no. 3165; dan Ahmad, 5:12. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Faedah: Maryam dan Isa lahir tidak menangis keras saat lahir Dalam ayat disebutkan, وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Hal ini dikabulkan pula, sebagaimana nazar Maryam diterima. Dalam hadits disebutkan, « مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ الشَّيْطَانُ يَمَسُّهُ حِينَ يُولَدُ فَيَسْتَهِلُّ صَارِخاً مِنْ مَسَّةِ الشَّيْطَانِإِيَّاهُ إِلاَّ مَرْيَمَ وَابْنَهَا ». ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( وَإِنِّى أُعِيذُهَا بِكَوَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ) “Ketika anak lahir, setan pasti menyentuhnya hingga keluar tangisan keras. Yang selamat dari hal ini hanyalah Maryam dan putranya, Isa.” Kemudian Abu Hurairah mengatakan, “Bacalah jika kalian mau, ‘Dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk’.” (HR. Ahmad, 2:274. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari Muslim).   Ketika Maryam Lahir Mayoritas pakar tafsir menyebutkan bahwasanya ketika ibu Maryam melahirkannya, ia segera membungkusnya dengan kain lantas membawanya ke masjid dan menyerahkannya kepada ahli ibadah yang tinggal di sana. Maryam adalah puteri dari imam mereka sekaligus pemilik tempat ibadah tersebut. Mereka pun bersilang pendapat berkaitan dengan diri Maryam. Yang terlihat, Maryam diserahkan kepada mereka setelah disusui dan diasuh. Setelah Maryam diserahkan kepada mereka, mereka pun bersilang pendapat tentang siapa yang akan memeliharanya. Pada zaman itu, Zakariya adalah nabi mereka. Zakariya hendak mengasuhnya sendiri karena istrinya adalah saudara perempuan Maryam (atau bibinya, sebagaimana ada beda pendapat dalam masalah ini). Kondisi pun mulai memanas dan mereka menginginkan agar dilakukan undian. Akhirnya nama Zakariya yang keluar sebagai pemenang. Dalam ayat disebutkan, وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا “dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya.” (QS. Ali Imran: 37) Allah juga berfirman, ذَٰلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ ۚ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ “Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa.” (QS. Ali Imran: 44) Zakariya memenangkan undian yang dilakukan sampai tiga kali. Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:422. Selanjutnya ada kisah karamah dari Maryam dan Maryam menjadi wanita terpilih.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.   Baca Juga: Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir Orang Tua Nabi Muhammad dan Keluarga Para Nabi   Diselesaikan pada malam Jumat, 16 Syakban 1441 H, 9 April 2020 di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga imran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa

Mengenal Keluarga Imran (Ali Imran) dan Maryam binti Imran

Kisah keluarga Imran ini diambil dari kitab sejarah yang telah masyhur, Al-Bidayah wa An-Nihayah karya ulama terkemuka, Imam Ibnu Katsir Asy-Syafii rahimahullah. Daftar Isi tutup 1. Siapakah Imran? 2. Kisah tentang Ibu Maryam, Hannah binti Faquda 2.1. Faedah: Menamakan bayi pada hari lahir 2.2. Faedah: Maryam dan Isa lahir tidak menangis keras saat lahir 3. Ketika Maryam Lahir 3.1. Referensi: Siapakah Imran? Imran di sini adalah ayah dari Maryam ‘alaihimas salam. Ibnu Katsir menyebut keluarga Imran ini sebagai keluarga yang thahir dan thayyib, yaitu suci dan baik. Muhammad bin Ishaq mengatakan bahwa nama Imran adalah Imran bin Ba-syam bin Man-sya bin Hazqiya, merupakan keturunan dari Sulaiman bin Daud. Abul Qasim Ibnu ‘Asaqir menyebut namanya ‘Imran bin Maataan, keturunan dari Sulaiman bin Daud. Pendapat yang ada menunjukkan satu kata sepakat, Imran adalah keturunan Sulaiman bin Daud. Imran adalah pemilik tempat sembahyang Bani Israil pada zamannya. Ibu Maryam bernama Hannah binti Faquda bin Qabil yang termasuk wanita ahli ibadah. Pada masa itu, Zakariya adalah seorang nabi. Zakariya adalah istri dari saudara perempuan Maryam yang bernama Asy-ya’, inilah pendapat kebanyakan ulama. Pendapat lain mengatakan, Asy-ya’ adalah bibi (saudara dari ibunya) dari Maryam.   Kisah tentang Ibu Maryam, Hannah binti Faquda Hannah adalah wanita mandul. Suatu hari ia melihat seekor burung yang memberi makan anak-anaknya. Dari situ ibu Maryam sangat berharap sekali memiliki anak. Ia pun bernazar sekiranya ia hamil, maka ia akan menjadikan anaknya pelayan di Baitulmaqdis. Para ulama mengatakan, saat itu juga darah haidh Hannah keluar. Ketika ia suci, suami Hannah menggaulinya, akhirnya ia pun mengandung Maryam. Catatan: Kata Ibnu Katsir, orang-orang dulu biasa bernazar agar anak mereka menjadi pelayan untuk Baitulmaqdis. Allah Ta’ala berfirman, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَىٰ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ ۖ وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitulmaqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Maka tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk”. Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. (QS. Ali Imran: 35-37)   Faedah: Menamakan bayi pada hari lahir Adapun ayat, وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ “Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa ayat ini dijadikan dalil untuk menamakan anak langsung pada hari lahirnya. (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:419) Hadits lain menyebutkan bahwa pemberian nama dilakukan pada hari ketujuh bersamaan dengan akikah. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى “Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya. Anak tersebut disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Daud, no. 2838; An-Nasai, no. 4220; Ibnu Majah, no. 3165; dan Ahmad, 5:12. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Faedah: Maryam dan Isa lahir tidak menangis keras saat lahir Dalam ayat disebutkan, وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Hal ini dikabulkan pula, sebagaimana nazar Maryam diterima. Dalam hadits disebutkan, « مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ الشَّيْطَانُ يَمَسُّهُ حِينَ يُولَدُ فَيَسْتَهِلُّ صَارِخاً مِنْ مَسَّةِ الشَّيْطَانِإِيَّاهُ إِلاَّ مَرْيَمَ وَابْنَهَا ». ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( وَإِنِّى أُعِيذُهَا بِكَوَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ) “Ketika anak lahir, setan pasti menyentuhnya hingga keluar tangisan keras. Yang selamat dari hal ini hanyalah Maryam dan putranya, Isa.” Kemudian Abu Hurairah mengatakan, “Bacalah jika kalian mau, ‘Dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk’.” (HR. Ahmad, 2:274. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari Muslim).   Ketika Maryam Lahir Mayoritas pakar tafsir menyebutkan bahwasanya ketika ibu Maryam melahirkannya, ia segera membungkusnya dengan kain lantas membawanya ke masjid dan menyerahkannya kepada ahli ibadah yang tinggal di sana. Maryam adalah puteri dari imam mereka sekaligus pemilik tempat ibadah tersebut. Mereka pun bersilang pendapat berkaitan dengan diri Maryam. Yang terlihat, Maryam diserahkan kepada mereka setelah disusui dan diasuh. Setelah Maryam diserahkan kepada mereka, mereka pun bersilang pendapat tentang siapa yang akan memeliharanya. Pada zaman itu, Zakariya adalah nabi mereka. Zakariya hendak mengasuhnya sendiri karena istrinya adalah saudara perempuan Maryam (atau bibinya, sebagaimana ada beda pendapat dalam masalah ini). Kondisi pun mulai memanas dan mereka menginginkan agar dilakukan undian. Akhirnya nama Zakariya yang keluar sebagai pemenang. Dalam ayat disebutkan, وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا “dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya.” (QS. Ali Imran: 37) Allah juga berfirman, ذَٰلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ ۚ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ “Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa.” (QS. Ali Imran: 44) Zakariya memenangkan undian yang dilakukan sampai tiga kali. Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:422. Selanjutnya ada kisah karamah dari Maryam dan Maryam menjadi wanita terpilih.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.   Baca Juga: Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir Orang Tua Nabi Muhammad dan Keluarga Para Nabi   Diselesaikan pada malam Jumat, 16 Syakban 1441 H, 9 April 2020 di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga imran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa
Kisah keluarga Imran ini diambil dari kitab sejarah yang telah masyhur, Al-Bidayah wa An-Nihayah karya ulama terkemuka, Imam Ibnu Katsir Asy-Syafii rahimahullah. Daftar Isi tutup 1. Siapakah Imran? 2. Kisah tentang Ibu Maryam, Hannah binti Faquda 2.1. Faedah: Menamakan bayi pada hari lahir 2.2. Faedah: Maryam dan Isa lahir tidak menangis keras saat lahir 3. Ketika Maryam Lahir 3.1. Referensi: Siapakah Imran? Imran di sini adalah ayah dari Maryam ‘alaihimas salam. Ibnu Katsir menyebut keluarga Imran ini sebagai keluarga yang thahir dan thayyib, yaitu suci dan baik. Muhammad bin Ishaq mengatakan bahwa nama Imran adalah Imran bin Ba-syam bin Man-sya bin Hazqiya, merupakan keturunan dari Sulaiman bin Daud. Abul Qasim Ibnu ‘Asaqir menyebut namanya ‘Imran bin Maataan, keturunan dari Sulaiman bin Daud. Pendapat yang ada menunjukkan satu kata sepakat, Imran adalah keturunan Sulaiman bin Daud. Imran adalah pemilik tempat sembahyang Bani Israil pada zamannya. Ibu Maryam bernama Hannah binti Faquda bin Qabil yang termasuk wanita ahli ibadah. Pada masa itu, Zakariya adalah seorang nabi. Zakariya adalah istri dari saudara perempuan Maryam yang bernama Asy-ya’, inilah pendapat kebanyakan ulama. Pendapat lain mengatakan, Asy-ya’ adalah bibi (saudara dari ibunya) dari Maryam.   Kisah tentang Ibu Maryam, Hannah binti Faquda Hannah adalah wanita mandul. Suatu hari ia melihat seekor burung yang memberi makan anak-anaknya. Dari situ ibu Maryam sangat berharap sekali memiliki anak. Ia pun bernazar sekiranya ia hamil, maka ia akan menjadikan anaknya pelayan di Baitulmaqdis. Para ulama mengatakan, saat itu juga darah haidh Hannah keluar. Ketika ia suci, suami Hannah menggaulinya, akhirnya ia pun mengandung Maryam. Catatan: Kata Ibnu Katsir, orang-orang dulu biasa bernazar agar anak mereka menjadi pelayan untuk Baitulmaqdis. Allah Ta’ala berfirman, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَىٰ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ ۖ وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitulmaqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Maka tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk”. Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. (QS. Ali Imran: 35-37)   Faedah: Menamakan bayi pada hari lahir Adapun ayat, وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ “Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa ayat ini dijadikan dalil untuk menamakan anak langsung pada hari lahirnya. (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:419) Hadits lain menyebutkan bahwa pemberian nama dilakukan pada hari ketujuh bersamaan dengan akikah. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى “Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya. Anak tersebut disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Daud, no. 2838; An-Nasai, no. 4220; Ibnu Majah, no. 3165; dan Ahmad, 5:12. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Faedah: Maryam dan Isa lahir tidak menangis keras saat lahir Dalam ayat disebutkan, وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Hal ini dikabulkan pula, sebagaimana nazar Maryam diterima. Dalam hadits disebutkan, « مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ الشَّيْطَانُ يَمَسُّهُ حِينَ يُولَدُ فَيَسْتَهِلُّ صَارِخاً مِنْ مَسَّةِ الشَّيْطَانِإِيَّاهُ إِلاَّ مَرْيَمَ وَابْنَهَا ». ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( وَإِنِّى أُعِيذُهَا بِكَوَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ) “Ketika anak lahir, setan pasti menyentuhnya hingga keluar tangisan keras. Yang selamat dari hal ini hanyalah Maryam dan putranya, Isa.” Kemudian Abu Hurairah mengatakan, “Bacalah jika kalian mau, ‘Dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk’.” (HR. Ahmad, 2:274. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari Muslim).   Ketika Maryam Lahir Mayoritas pakar tafsir menyebutkan bahwasanya ketika ibu Maryam melahirkannya, ia segera membungkusnya dengan kain lantas membawanya ke masjid dan menyerahkannya kepada ahli ibadah yang tinggal di sana. Maryam adalah puteri dari imam mereka sekaligus pemilik tempat ibadah tersebut. Mereka pun bersilang pendapat berkaitan dengan diri Maryam. Yang terlihat, Maryam diserahkan kepada mereka setelah disusui dan diasuh. Setelah Maryam diserahkan kepada mereka, mereka pun bersilang pendapat tentang siapa yang akan memeliharanya. Pada zaman itu, Zakariya adalah nabi mereka. Zakariya hendak mengasuhnya sendiri karena istrinya adalah saudara perempuan Maryam (atau bibinya, sebagaimana ada beda pendapat dalam masalah ini). Kondisi pun mulai memanas dan mereka menginginkan agar dilakukan undian. Akhirnya nama Zakariya yang keluar sebagai pemenang. Dalam ayat disebutkan, وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا “dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya.” (QS. Ali Imran: 37) Allah juga berfirman, ذَٰلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ ۚ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ “Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa.” (QS. Ali Imran: 44) Zakariya memenangkan undian yang dilakukan sampai tiga kali. Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:422. Selanjutnya ada kisah karamah dari Maryam dan Maryam menjadi wanita terpilih.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.   Baca Juga: Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir Orang Tua Nabi Muhammad dan Keluarga Para Nabi   Diselesaikan pada malam Jumat, 16 Syakban 1441 H, 9 April 2020 di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga imran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa


Kisah keluarga Imran ini diambil dari kitab sejarah yang telah masyhur, Al-Bidayah wa An-Nihayah karya ulama terkemuka, Imam Ibnu Katsir Asy-Syafii rahimahullah. Daftar Isi tutup 1. Siapakah Imran? 2. Kisah tentang Ibu Maryam, Hannah binti Faquda 2.1. Faedah: Menamakan bayi pada hari lahir 2.2. Faedah: Maryam dan Isa lahir tidak menangis keras saat lahir 3. Ketika Maryam Lahir 3.1. Referensi: Siapakah Imran? Imran di sini adalah ayah dari Maryam ‘alaihimas salam. Ibnu Katsir menyebut keluarga Imran ini sebagai keluarga yang thahir dan thayyib, yaitu suci dan baik. Muhammad bin Ishaq mengatakan bahwa nama Imran adalah Imran bin Ba-syam bin Man-sya bin Hazqiya, merupakan keturunan dari Sulaiman bin Daud. Abul Qasim Ibnu ‘Asaqir menyebut namanya ‘Imran bin Maataan, keturunan dari Sulaiman bin Daud. Pendapat yang ada menunjukkan satu kata sepakat, Imran adalah keturunan Sulaiman bin Daud. Imran adalah pemilik tempat sembahyang Bani Israil pada zamannya. Ibu Maryam bernama Hannah binti Faquda bin Qabil yang termasuk wanita ahli ibadah. Pada masa itu, Zakariya adalah seorang nabi. Zakariya adalah istri dari saudara perempuan Maryam yang bernama Asy-ya’, inilah pendapat kebanyakan ulama. Pendapat lain mengatakan, Asy-ya’ adalah bibi (saudara dari ibunya) dari Maryam.   Kisah tentang Ibu Maryam, Hannah binti Faquda Hannah adalah wanita mandul. Suatu hari ia melihat seekor burung yang memberi makan anak-anaknya. Dari situ ibu Maryam sangat berharap sekali memiliki anak. Ia pun bernazar sekiranya ia hamil, maka ia akan menjadikan anaknya pelayan di Baitulmaqdis. Para ulama mengatakan, saat itu juga darah haidh Hannah keluar. Ketika ia suci, suami Hannah menggaulinya, akhirnya ia pun mengandung Maryam. Catatan: Kata Ibnu Katsir, orang-orang dulu biasa bernazar agar anak mereka menjadi pelayan untuk Baitulmaqdis. Allah Ta’ala berfirman, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَىٰ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ ۖ وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitulmaqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Maka tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk”. Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. (QS. Ali Imran: 35-37)   Faedah: Menamakan bayi pada hari lahir Adapun ayat, وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ “Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa ayat ini dijadikan dalil untuk menamakan anak langsung pada hari lahirnya. (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:419) Hadits lain menyebutkan bahwa pemberian nama dilakukan pada hari ketujuh bersamaan dengan akikah. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى “Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya. Anak tersebut disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Daud, no. 2838; An-Nasai, no. 4220; Ibnu Majah, no. 3165; dan Ahmad, 5:12. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Faedah: Maryam dan Isa lahir tidak menangis keras saat lahir Dalam ayat disebutkan, وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Hal ini dikabulkan pula, sebagaimana nazar Maryam diterima. Dalam hadits disebutkan, « مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ الشَّيْطَانُ يَمَسُّهُ حِينَ يُولَدُ فَيَسْتَهِلُّ صَارِخاً مِنْ مَسَّةِ الشَّيْطَانِإِيَّاهُ إِلاَّ مَرْيَمَ وَابْنَهَا ». ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( وَإِنِّى أُعِيذُهَا بِكَوَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ) “Ketika anak lahir, setan pasti menyentuhnya hingga keluar tangisan keras. Yang selamat dari hal ini hanyalah Maryam dan putranya, Isa.” Kemudian Abu Hurairah mengatakan, “Bacalah jika kalian mau, ‘Dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk’.” (HR. Ahmad, 2:274. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari Muslim).   Ketika Maryam Lahir Mayoritas pakar tafsir menyebutkan bahwasanya ketika ibu Maryam melahirkannya, ia segera membungkusnya dengan kain lantas membawanya ke masjid dan menyerahkannya kepada ahli ibadah yang tinggal di sana. Maryam adalah puteri dari imam mereka sekaligus pemilik tempat ibadah tersebut. Mereka pun bersilang pendapat berkaitan dengan diri Maryam. Yang terlihat, Maryam diserahkan kepada mereka setelah disusui dan diasuh. Setelah Maryam diserahkan kepada mereka, mereka pun bersilang pendapat tentang siapa yang akan memeliharanya. Pada zaman itu, Zakariya adalah nabi mereka. Zakariya hendak mengasuhnya sendiri karena istrinya adalah saudara perempuan Maryam (atau bibinya, sebagaimana ada beda pendapat dalam masalah ini). Kondisi pun mulai memanas dan mereka menginginkan agar dilakukan undian. Akhirnya nama Zakariya yang keluar sebagai pemenang. Dalam ayat disebutkan, وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا “dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya.” (QS. Ali Imran: 37) Allah juga berfirman, ذَٰلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ ۚ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ “Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa.” (QS. Ali Imran: 44) Zakariya memenangkan undian yang dilakukan sampai tiga kali. Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:422. Selanjutnya ada kisah karamah dari Maryam dan Maryam menjadi wanita terpilih.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.   Baca Juga: Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir Orang Tua Nabi Muhammad dan Keluarga Para Nabi   Diselesaikan pada malam Jumat, 16 Syakban 1441 H, 9 April 2020 di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeluarga imran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa

MENGAPA MENOLAK JENAZAH COVID-19?

MENGAPA MENOLAK JENAZAH COVID-19? Oleh Ustadz Abdullah Zaen, MA Kewaspadaan berbeda dengan kepanikan. Sikap waspada dibangun di atas dasar ilmu yang jelas. Adapun kepanikan biasanya hanya berlandaskan rumor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mewaspadai penularan virus Covid-19 adalah sebuah keharusan. Sebab wabah tersebut memang amat membahayakan. Namun kewaspadaan itu tidak boleh kebablasan. Hingga menyeret kepada sikap panik berlebihan. Contohnya: adalah menolak jenazah pasien Covid-19. Fenomena yang terjadi di berbagai daerah ini, tidak bisa dibenarkan dari aspek manapun. Aspek sosial, kesehatan maupun agama. Pertama: Aspek Sosial Dalam kondisi wabah seperti ini, semestinya kepedulian antar masyarakat justru dihidupkan. Kita harus saling peduli, bahu membahu dan bantu membantu. Para penderita Covid-19 adalah korban yang sepatutnya mendapatkan empati. Bukan malah dikucilkan, dibenci atau disakiti. Saat mereka mengalami intimidasi sedemikian rupa, justru akan merugikan kita bersama. Sebab dapat membuat orang yang mengalami gejala, merasa khawatir untuk melapor dan memeriksakan diri. Ini sangat berbahaya. Mengakibatkan virus tidak terdeteksi. Sehingga menyulitkan untuk memutus rantai penyebarannya. Berpeluang besar untuk menularkan virus tersebut kepada orang-orang di sekelilingnya. Tanpa disadari. Apalagi bila penderita itu adalah tenaga medis dan para medis. Mereka adalah pahlawan kita saat ini. Mereka rela mempertaruhkan nyawa demi merawat para korban. Pantaskah orang-orang yang telah berjasa besar, justru dikucilkan masyarakat, diusir dari kontrakan atau ditolak jenazahnya? Bukankah itu adalah sikap membalas air susu dengan air tuba? Di mana hati nurani kita? Kedua: Aspek Kesehatan Banyak penolakan terjadi, dikarekan rumor yang berkembang, bahwa jenazah bisa menularkan virus. Sehingga membahayakan lingkungan sekitar. Padahal para pakar kesehatan telah meluruskan pemahaman keliru tersebut. dr. Edi Suyanto SpF, SH, MH, Kepala Departemen Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSU dr. Soetomo Surabaya mengatakan, “Secara ilmiah ilmu kedokteran, korban atau jenazah kemungkinan menularnya sudah tidak ada. Apalagi virus corona. Dia (virus corona) harus hidup pada inangnya. Inangnya sudah mati, virusnya juga ikut mati. Sama dengan HIV/AIDS sama H5N1 (Flu Burung) “. Hermawan Saputra, anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menambahkan, “Corona ditularkan melalui batuk dan bersin. Kira-kira kalau orang meninggal apa bisa batuk dan bersin?” Lantas bagaimana dengan cairan yang mungkin keluar dari jenazah? Potensi penularan dari cairan tersebut, telah diantisipasi dengan protokol yang ketat. Jenazah akan dibungkus plastik, lalu dikafani, kemudian dibungkus plastik lagi. Setelah itu dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Lalu dimasukkan ke dalam peti yang tidak tembus air. Di setiap lapisan tadi dilakukan dekontaminasi. Terakhir jenazah sesegera mungkin dimakamkan. Di lokasi yang tidak dekat dengan sumber mata air. Setelah berbagai prosedur cermat di atas, apalagi yang dikhawatirkan? Alhamdulillah, hingga kini tidak ada laporan dari negara mana pun di seluruh dunia mengenai kasus penularan virus Corona melalui jenazah. Ketiga: Aspek Agama Dalam Islam, hukum memakamkan jenazah adalah fardhu kifayah. Demikian ijma’ para ulama. Bila tidak dilakukan, akibatnya semua orang bakal memikul dosanya. Saking pentingnya hal ini, agama kita memberi aturan agar menyegerakan perawatan, pengantaran dan pemakaman jenazah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ “Segerakanlah (penanganan) jenazah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Manakala ada penolakan jenazah, itu akan berakibat tertundanya pemakaman. Bahkan di suatu wilayah, karena ditolak di mana-mana, jenazah sempat tertahan hingga dua hari! Sudah matikah naluri kemanusiaan? Keimanan seseorang tidak dianggap sempurna, kecuali manakala ia mencintai saudaranya, seperti ia mencintai dirinya sendiri. Bila jenazah yang terkatung-katung tadi adalah orang tua kita, bagaimana gerangan perasaan kita? Ingat, balasan yang akan didapatkan seseorang, adalah sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan. Pesantren Tunas Ilmu Kedungwuluh Purbalingga. Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tangan Berdoa, Do A Untuk Anak Yang Baru Lahir, Implan Gigi Menurut Islam, Jamak Qosor, Alam Yang Dilalui Manusia Setelah Meninggal, Memuaskan Suami Saat Hamil Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 283

MENGAPA MENOLAK JENAZAH COVID-19?

MENGAPA MENOLAK JENAZAH COVID-19? Oleh Ustadz Abdullah Zaen, MA Kewaspadaan berbeda dengan kepanikan. Sikap waspada dibangun di atas dasar ilmu yang jelas. Adapun kepanikan biasanya hanya berlandaskan rumor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mewaspadai penularan virus Covid-19 adalah sebuah keharusan. Sebab wabah tersebut memang amat membahayakan. Namun kewaspadaan itu tidak boleh kebablasan. Hingga menyeret kepada sikap panik berlebihan. Contohnya: adalah menolak jenazah pasien Covid-19. Fenomena yang terjadi di berbagai daerah ini, tidak bisa dibenarkan dari aspek manapun. Aspek sosial, kesehatan maupun agama. Pertama: Aspek Sosial Dalam kondisi wabah seperti ini, semestinya kepedulian antar masyarakat justru dihidupkan. Kita harus saling peduli, bahu membahu dan bantu membantu. Para penderita Covid-19 adalah korban yang sepatutnya mendapatkan empati. Bukan malah dikucilkan, dibenci atau disakiti. Saat mereka mengalami intimidasi sedemikian rupa, justru akan merugikan kita bersama. Sebab dapat membuat orang yang mengalami gejala, merasa khawatir untuk melapor dan memeriksakan diri. Ini sangat berbahaya. Mengakibatkan virus tidak terdeteksi. Sehingga menyulitkan untuk memutus rantai penyebarannya. Berpeluang besar untuk menularkan virus tersebut kepada orang-orang di sekelilingnya. Tanpa disadari. Apalagi bila penderita itu adalah tenaga medis dan para medis. Mereka adalah pahlawan kita saat ini. Mereka rela mempertaruhkan nyawa demi merawat para korban. Pantaskah orang-orang yang telah berjasa besar, justru dikucilkan masyarakat, diusir dari kontrakan atau ditolak jenazahnya? Bukankah itu adalah sikap membalas air susu dengan air tuba? Di mana hati nurani kita? Kedua: Aspek Kesehatan Banyak penolakan terjadi, dikarekan rumor yang berkembang, bahwa jenazah bisa menularkan virus. Sehingga membahayakan lingkungan sekitar. Padahal para pakar kesehatan telah meluruskan pemahaman keliru tersebut. dr. Edi Suyanto SpF, SH, MH, Kepala Departemen Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSU dr. Soetomo Surabaya mengatakan, “Secara ilmiah ilmu kedokteran, korban atau jenazah kemungkinan menularnya sudah tidak ada. Apalagi virus corona. Dia (virus corona) harus hidup pada inangnya. Inangnya sudah mati, virusnya juga ikut mati. Sama dengan HIV/AIDS sama H5N1 (Flu Burung) “. Hermawan Saputra, anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menambahkan, “Corona ditularkan melalui batuk dan bersin. Kira-kira kalau orang meninggal apa bisa batuk dan bersin?” Lantas bagaimana dengan cairan yang mungkin keluar dari jenazah? Potensi penularan dari cairan tersebut, telah diantisipasi dengan protokol yang ketat. Jenazah akan dibungkus plastik, lalu dikafani, kemudian dibungkus plastik lagi. Setelah itu dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Lalu dimasukkan ke dalam peti yang tidak tembus air. Di setiap lapisan tadi dilakukan dekontaminasi. Terakhir jenazah sesegera mungkin dimakamkan. Di lokasi yang tidak dekat dengan sumber mata air. Setelah berbagai prosedur cermat di atas, apalagi yang dikhawatirkan? Alhamdulillah, hingga kini tidak ada laporan dari negara mana pun di seluruh dunia mengenai kasus penularan virus Corona melalui jenazah. Ketiga: Aspek Agama Dalam Islam, hukum memakamkan jenazah adalah fardhu kifayah. Demikian ijma’ para ulama. Bila tidak dilakukan, akibatnya semua orang bakal memikul dosanya. Saking pentingnya hal ini, agama kita memberi aturan agar menyegerakan perawatan, pengantaran dan pemakaman jenazah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ “Segerakanlah (penanganan) jenazah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Manakala ada penolakan jenazah, itu akan berakibat tertundanya pemakaman. Bahkan di suatu wilayah, karena ditolak di mana-mana, jenazah sempat tertahan hingga dua hari! Sudah matikah naluri kemanusiaan? Keimanan seseorang tidak dianggap sempurna, kecuali manakala ia mencintai saudaranya, seperti ia mencintai dirinya sendiri. Bila jenazah yang terkatung-katung tadi adalah orang tua kita, bagaimana gerangan perasaan kita? Ingat, balasan yang akan didapatkan seseorang, adalah sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan. Pesantren Tunas Ilmu Kedungwuluh Purbalingga. Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tangan Berdoa, Do A Untuk Anak Yang Baru Lahir, Implan Gigi Menurut Islam, Jamak Qosor, Alam Yang Dilalui Manusia Setelah Meninggal, Memuaskan Suami Saat Hamil Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 283
MENGAPA MENOLAK JENAZAH COVID-19? Oleh Ustadz Abdullah Zaen, MA Kewaspadaan berbeda dengan kepanikan. Sikap waspada dibangun di atas dasar ilmu yang jelas. Adapun kepanikan biasanya hanya berlandaskan rumor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mewaspadai penularan virus Covid-19 adalah sebuah keharusan. Sebab wabah tersebut memang amat membahayakan. Namun kewaspadaan itu tidak boleh kebablasan. Hingga menyeret kepada sikap panik berlebihan. Contohnya: adalah menolak jenazah pasien Covid-19. Fenomena yang terjadi di berbagai daerah ini, tidak bisa dibenarkan dari aspek manapun. Aspek sosial, kesehatan maupun agama. Pertama: Aspek Sosial Dalam kondisi wabah seperti ini, semestinya kepedulian antar masyarakat justru dihidupkan. Kita harus saling peduli, bahu membahu dan bantu membantu. Para penderita Covid-19 adalah korban yang sepatutnya mendapatkan empati. Bukan malah dikucilkan, dibenci atau disakiti. Saat mereka mengalami intimidasi sedemikian rupa, justru akan merugikan kita bersama. Sebab dapat membuat orang yang mengalami gejala, merasa khawatir untuk melapor dan memeriksakan diri. Ini sangat berbahaya. Mengakibatkan virus tidak terdeteksi. Sehingga menyulitkan untuk memutus rantai penyebarannya. Berpeluang besar untuk menularkan virus tersebut kepada orang-orang di sekelilingnya. Tanpa disadari. Apalagi bila penderita itu adalah tenaga medis dan para medis. Mereka adalah pahlawan kita saat ini. Mereka rela mempertaruhkan nyawa demi merawat para korban. Pantaskah orang-orang yang telah berjasa besar, justru dikucilkan masyarakat, diusir dari kontrakan atau ditolak jenazahnya? Bukankah itu adalah sikap membalas air susu dengan air tuba? Di mana hati nurani kita? Kedua: Aspek Kesehatan Banyak penolakan terjadi, dikarekan rumor yang berkembang, bahwa jenazah bisa menularkan virus. Sehingga membahayakan lingkungan sekitar. Padahal para pakar kesehatan telah meluruskan pemahaman keliru tersebut. dr. Edi Suyanto SpF, SH, MH, Kepala Departemen Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSU dr. Soetomo Surabaya mengatakan, “Secara ilmiah ilmu kedokteran, korban atau jenazah kemungkinan menularnya sudah tidak ada. Apalagi virus corona. Dia (virus corona) harus hidup pada inangnya. Inangnya sudah mati, virusnya juga ikut mati. Sama dengan HIV/AIDS sama H5N1 (Flu Burung) “. Hermawan Saputra, anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menambahkan, “Corona ditularkan melalui batuk dan bersin. Kira-kira kalau orang meninggal apa bisa batuk dan bersin?” Lantas bagaimana dengan cairan yang mungkin keluar dari jenazah? Potensi penularan dari cairan tersebut, telah diantisipasi dengan protokol yang ketat. Jenazah akan dibungkus plastik, lalu dikafani, kemudian dibungkus plastik lagi. Setelah itu dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Lalu dimasukkan ke dalam peti yang tidak tembus air. Di setiap lapisan tadi dilakukan dekontaminasi. Terakhir jenazah sesegera mungkin dimakamkan. Di lokasi yang tidak dekat dengan sumber mata air. Setelah berbagai prosedur cermat di atas, apalagi yang dikhawatirkan? Alhamdulillah, hingga kini tidak ada laporan dari negara mana pun di seluruh dunia mengenai kasus penularan virus Corona melalui jenazah. Ketiga: Aspek Agama Dalam Islam, hukum memakamkan jenazah adalah fardhu kifayah. Demikian ijma’ para ulama. Bila tidak dilakukan, akibatnya semua orang bakal memikul dosanya. Saking pentingnya hal ini, agama kita memberi aturan agar menyegerakan perawatan, pengantaran dan pemakaman jenazah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ “Segerakanlah (penanganan) jenazah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Manakala ada penolakan jenazah, itu akan berakibat tertundanya pemakaman. Bahkan di suatu wilayah, karena ditolak di mana-mana, jenazah sempat tertahan hingga dua hari! Sudah matikah naluri kemanusiaan? Keimanan seseorang tidak dianggap sempurna, kecuali manakala ia mencintai saudaranya, seperti ia mencintai dirinya sendiri. Bila jenazah yang terkatung-katung tadi adalah orang tua kita, bagaimana gerangan perasaan kita? Ingat, balasan yang akan didapatkan seseorang, adalah sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan. Pesantren Tunas Ilmu Kedungwuluh Purbalingga. Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tangan Berdoa, Do A Untuk Anak Yang Baru Lahir, Implan Gigi Menurut Islam, Jamak Qosor, Alam Yang Dilalui Manusia Setelah Meninggal, Memuaskan Suami Saat Hamil Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 283


MENGAPA MENOLAK JENAZAH COVID-19? Oleh Ustadz Abdullah Zaen, MA Kewaspadaan berbeda dengan kepanikan. Sikap waspada dibangun di atas dasar ilmu yang jelas. Adapun kepanikan biasanya hanya berlandaskan rumor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mewaspadai penularan virus Covid-19 adalah sebuah keharusan. Sebab wabah tersebut memang amat membahayakan. Namun kewaspadaan itu tidak boleh kebablasan. Hingga menyeret kepada sikap panik berlebihan. Contohnya: adalah menolak jenazah pasien Covid-19. Fenomena yang terjadi di berbagai daerah ini, tidak bisa dibenarkan dari aspek manapun. Aspek sosial, kesehatan maupun agama. Pertama: Aspek Sosial Dalam kondisi wabah seperti ini, semestinya kepedulian antar masyarakat justru dihidupkan. Kita harus saling peduli, bahu membahu dan bantu membantu. Para penderita Covid-19 adalah korban yang sepatutnya mendapatkan empati. Bukan malah dikucilkan, dibenci atau disakiti. Saat mereka mengalami intimidasi sedemikian rupa, justru akan merugikan kita bersama. Sebab dapat membuat orang yang mengalami gejala, merasa khawatir untuk melapor dan memeriksakan diri. Ini sangat berbahaya. Mengakibatkan virus tidak terdeteksi. Sehingga menyulitkan untuk memutus rantai penyebarannya. Berpeluang besar untuk menularkan virus tersebut kepada orang-orang di sekelilingnya. Tanpa disadari. Apalagi bila penderita itu adalah tenaga medis dan para medis. Mereka adalah pahlawan kita saat ini. Mereka rela mempertaruhkan nyawa demi merawat para korban. Pantaskah orang-orang yang telah berjasa besar, justru dikucilkan masyarakat, diusir dari kontrakan atau ditolak jenazahnya? Bukankah itu adalah sikap membalas air susu dengan air tuba? Di mana hati nurani kita? Kedua: Aspek Kesehatan Banyak penolakan terjadi, dikarekan rumor yang berkembang, bahwa jenazah bisa menularkan virus. Sehingga membahayakan lingkungan sekitar. Padahal para pakar kesehatan telah meluruskan pemahaman keliru tersebut. dr. Edi Suyanto SpF, SH, MH, Kepala Departemen Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSU dr. Soetomo Surabaya mengatakan, “Secara ilmiah ilmu kedokteran, korban atau jenazah kemungkinan menularnya sudah tidak ada. Apalagi virus corona. Dia (virus corona) harus hidup pada inangnya. Inangnya sudah mati, virusnya juga ikut mati. Sama dengan HIV/AIDS sama H5N1 (Flu Burung) “. Hermawan Saputra, anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menambahkan, “Corona ditularkan melalui batuk dan bersin. Kira-kira kalau orang meninggal apa bisa batuk dan bersin?” Lantas bagaimana dengan cairan yang mungkin keluar dari jenazah? Potensi penularan dari cairan tersebut, telah diantisipasi dengan protokol yang ketat. Jenazah akan dibungkus plastik, lalu dikafani, kemudian dibungkus plastik lagi. Setelah itu dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Lalu dimasukkan ke dalam peti yang tidak tembus air. Di setiap lapisan tadi dilakukan dekontaminasi. Terakhir jenazah sesegera mungkin dimakamkan. Di lokasi yang tidak dekat dengan sumber mata air. Setelah berbagai prosedur cermat di atas, apalagi yang dikhawatirkan? Alhamdulillah, hingga kini tidak ada laporan dari negara mana pun di seluruh dunia mengenai kasus penularan virus Corona melalui jenazah. Ketiga: Aspek Agama Dalam Islam, hukum memakamkan jenazah adalah fardhu kifayah. Demikian ijma’ para ulama. Bila tidak dilakukan, akibatnya semua orang bakal memikul dosanya. Saking pentingnya hal ini, agama kita memberi aturan agar menyegerakan perawatan, pengantaran dan pemakaman jenazah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ “Segerakanlah (penanganan) jenazah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Manakala ada penolakan jenazah, itu akan berakibat tertundanya pemakaman. Bahkan di suatu wilayah, karena ditolak di mana-mana, jenazah sempat tertahan hingga dua hari! Sudah matikah naluri kemanusiaan? Keimanan seseorang tidak dianggap sempurna, kecuali manakala ia mencintai saudaranya, seperti ia mencintai dirinya sendiri. Bila jenazah yang terkatung-katung tadi adalah orang tua kita, bagaimana gerangan perasaan kita? Ingat, balasan yang akan didapatkan seseorang, adalah sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan. Pesantren Tunas Ilmu Kedungwuluh Purbalingga. Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tangan Berdoa, Do A Untuk Anak Yang Baru Lahir, Implan Gigi Menurut Islam, Jamak Qosor, Alam Yang Dilalui Manusia Setelah Meninggal, Memuaskan Suami Saat Hamil Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 283

Social Distancing, Lockdown, dan Menghindari Bersalaman Sementara dalam Konsep Islam ketika Wabah

Ketika ada wabah para ahli kesehatan menghimbau “social distancing” yaitu berusaha meminimalkan interaksi, bertemu, berkumpul dalam jumlah massa yang banyak untuk sementara. Inilah yang paling efektif untuk menegah wabah menular dan menyebar, sehingga sangat ditekankan –maaf sekali lagi ditekankan- agar tetap di rumah dan tidak keluar dahulu apabila tidak ada kebutuhan yang sangat penting.Konsep “Social Distancing”Ternyata konsep “social distancing” ini telah diterapkan sejak dulu oleh sahabat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sahabat ‘Amr bin ‘Ash. Kisahnya ketika terjadi wabah di Syam. Para sejarawan muslim mencatat sekitar 25.000 sampai 30.000 korban meninggal akibat wabah tha’un di Syam. Dua gubernur sebelumnya, sahabat yang mulia Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah dan Mu’adz bin Jabal meninggal karena wabah. Ketika ‘Amr bin ‘Ash menjadi gubernur, beliau memerintahkan agar kaum muslimin berpencar dan pergi tinggal ke gunung-gunung saling menjauh satu sama lainnya. Beliau berkata,أيها الناس إن هذا الوجع إذا وقع فإنما يشتعل اشتعال النار فتجبلوا منه في الجبال.“Wahai manusia, sesungguhnya wabah ini terjadi seperti api yang menyala (semakin dahsyat jika bahan bakarnya berkumpul), hendaknya kalian menyebar tinggal di gunung-gunung.” [Musnad Ahmad no. 1697]Baca Juga: Hukum Menghadiri Shalat Jamaah dan Shalat Jum’at di Masjid ketika Terjadi WabahKonsep “lockdown” atau Karantina WilayahDemikian juga konsep “lockdown”  yaitu mencegah dan melarang orang masuk di suatu wilayah serta melarang orang keluar dari suatu wilayah untuk mencegah wabah masuk maupun keluar. Konsep ini adalah konsep Islam sejak dahulu kala di mana Rasulullah shalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ“Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,وفي هذه الأحاديث منع القدوم على بلد الطاعون ومنع الخروج منه فرارا من ذلك. أما الخروج لعارض فلا بأس به“Hadits-hadits ini menunjukkan terlarangnya mendatangi daerah yang terkena wabah tha’un dan larangan untuk keluar dengan tujuan menghindari wabah, Adapun keluar karena ada keperluan, maka tidaklah mengapa (misalnya untuk belanja keperluan makanan ke negeri tetangga).” [Syarh Shahih Muslim, 14: 205-207]Baca Juga:  Hukum Memakai Masker ketika Shalat Saat Terjadi Wabah Covid-19Tidak Bersentuhan atau Berjabat TanganKemudian wabah juga cepat menular dengan salah satunya caranya adalah sentuhan serta berjabat tangan dengan orang lain (close contact). Para ahli kesehatan memberikan himbauan akan hal ini, dan kembali ajaran Islam yang jauh sebelumnya telah mengajarkannya. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak bersalaman untuk menerima bai’at dari orang yang terkena penyakit menular lepra.Dari ‘Amr bin Asy-Syarid dari bapaknya, beliau berkata,كَانَ فِى وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذُومٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم-  إِنَّا قَدْ بَايَعْنَاكَ فَارْجِعْ“Dahulu ada utusan dari Tsaqif ada yang terkena kusta. Maka Nabi shallallahu alihi wa sallam mengirim pesan, “Sungguh kami telah membaiat Anda (tidak perlu bersalaman, pent.), maka pulanglah.” [HR. Muslim no. 328]Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala segera mengangkat wabah dari Indonesia dan seluruh dunia. Aamiin.@Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id 

Social Distancing, Lockdown, dan Menghindari Bersalaman Sementara dalam Konsep Islam ketika Wabah

Ketika ada wabah para ahli kesehatan menghimbau “social distancing” yaitu berusaha meminimalkan interaksi, bertemu, berkumpul dalam jumlah massa yang banyak untuk sementara. Inilah yang paling efektif untuk menegah wabah menular dan menyebar, sehingga sangat ditekankan –maaf sekali lagi ditekankan- agar tetap di rumah dan tidak keluar dahulu apabila tidak ada kebutuhan yang sangat penting.Konsep “Social Distancing”Ternyata konsep “social distancing” ini telah diterapkan sejak dulu oleh sahabat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sahabat ‘Amr bin ‘Ash. Kisahnya ketika terjadi wabah di Syam. Para sejarawan muslim mencatat sekitar 25.000 sampai 30.000 korban meninggal akibat wabah tha’un di Syam. Dua gubernur sebelumnya, sahabat yang mulia Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah dan Mu’adz bin Jabal meninggal karena wabah. Ketika ‘Amr bin ‘Ash menjadi gubernur, beliau memerintahkan agar kaum muslimin berpencar dan pergi tinggal ke gunung-gunung saling menjauh satu sama lainnya. Beliau berkata,أيها الناس إن هذا الوجع إذا وقع فإنما يشتعل اشتعال النار فتجبلوا منه في الجبال.“Wahai manusia, sesungguhnya wabah ini terjadi seperti api yang menyala (semakin dahsyat jika bahan bakarnya berkumpul), hendaknya kalian menyebar tinggal di gunung-gunung.” [Musnad Ahmad no. 1697]Baca Juga: Hukum Menghadiri Shalat Jamaah dan Shalat Jum’at di Masjid ketika Terjadi WabahKonsep “lockdown” atau Karantina WilayahDemikian juga konsep “lockdown”  yaitu mencegah dan melarang orang masuk di suatu wilayah serta melarang orang keluar dari suatu wilayah untuk mencegah wabah masuk maupun keluar. Konsep ini adalah konsep Islam sejak dahulu kala di mana Rasulullah shalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ“Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,وفي هذه الأحاديث منع القدوم على بلد الطاعون ومنع الخروج منه فرارا من ذلك. أما الخروج لعارض فلا بأس به“Hadits-hadits ini menunjukkan terlarangnya mendatangi daerah yang terkena wabah tha’un dan larangan untuk keluar dengan tujuan menghindari wabah, Adapun keluar karena ada keperluan, maka tidaklah mengapa (misalnya untuk belanja keperluan makanan ke negeri tetangga).” [Syarh Shahih Muslim, 14: 205-207]Baca Juga:  Hukum Memakai Masker ketika Shalat Saat Terjadi Wabah Covid-19Tidak Bersentuhan atau Berjabat TanganKemudian wabah juga cepat menular dengan salah satunya caranya adalah sentuhan serta berjabat tangan dengan orang lain (close contact). Para ahli kesehatan memberikan himbauan akan hal ini, dan kembali ajaran Islam yang jauh sebelumnya telah mengajarkannya. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak bersalaman untuk menerima bai’at dari orang yang terkena penyakit menular lepra.Dari ‘Amr bin Asy-Syarid dari bapaknya, beliau berkata,كَانَ فِى وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذُومٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم-  إِنَّا قَدْ بَايَعْنَاكَ فَارْجِعْ“Dahulu ada utusan dari Tsaqif ada yang terkena kusta. Maka Nabi shallallahu alihi wa sallam mengirim pesan, “Sungguh kami telah membaiat Anda (tidak perlu bersalaman, pent.), maka pulanglah.” [HR. Muslim no. 328]Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala segera mengangkat wabah dari Indonesia dan seluruh dunia. Aamiin.@Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id 
Ketika ada wabah para ahli kesehatan menghimbau “social distancing” yaitu berusaha meminimalkan interaksi, bertemu, berkumpul dalam jumlah massa yang banyak untuk sementara. Inilah yang paling efektif untuk menegah wabah menular dan menyebar, sehingga sangat ditekankan –maaf sekali lagi ditekankan- agar tetap di rumah dan tidak keluar dahulu apabila tidak ada kebutuhan yang sangat penting.Konsep “Social Distancing”Ternyata konsep “social distancing” ini telah diterapkan sejak dulu oleh sahabat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sahabat ‘Amr bin ‘Ash. Kisahnya ketika terjadi wabah di Syam. Para sejarawan muslim mencatat sekitar 25.000 sampai 30.000 korban meninggal akibat wabah tha’un di Syam. Dua gubernur sebelumnya, sahabat yang mulia Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah dan Mu’adz bin Jabal meninggal karena wabah. Ketika ‘Amr bin ‘Ash menjadi gubernur, beliau memerintahkan agar kaum muslimin berpencar dan pergi tinggal ke gunung-gunung saling menjauh satu sama lainnya. Beliau berkata,أيها الناس إن هذا الوجع إذا وقع فإنما يشتعل اشتعال النار فتجبلوا منه في الجبال.“Wahai manusia, sesungguhnya wabah ini terjadi seperti api yang menyala (semakin dahsyat jika bahan bakarnya berkumpul), hendaknya kalian menyebar tinggal di gunung-gunung.” [Musnad Ahmad no. 1697]Baca Juga: Hukum Menghadiri Shalat Jamaah dan Shalat Jum’at di Masjid ketika Terjadi WabahKonsep “lockdown” atau Karantina WilayahDemikian juga konsep “lockdown”  yaitu mencegah dan melarang orang masuk di suatu wilayah serta melarang orang keluar dari suatu wilayah untuk mencegah wabah masuk maupun keluar. Konsep ini adalah konsep Islam sejak dahulu kala di mana Rasulullah shalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ“Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,وفي هذه الأحاديث منع القدوم على بلد الطاعون ومنع الخروج منه فرارا من ذلك. أما الخروج لعارض فلا بأس به“Hadits-hadits ini menunjukkan terlarangnya mendatangi daerah yang terkena wabah tha’un dan larangan untuk keluar dengan tujuan menghindari wabah, Adapun keluar karena ada keperluan, maka tidaklah mengapa (misalnya untuk belanja keperluan makanan ke negeri tetangga).” [Syarh Shahih Muslim, 14: 205-207]Baca Juga:  Hukum Memakai Masker ketika Shalat Saat Terjadi Wabah Covid-19Tidak Bersentuhan atau Berjabat TanganKemudian wabah juga cepat menular dengan salah satunya caranya adalah sentuhan serta berjabat tangan dengan orang lain (close contact). Para ahli kesehatan memberikan himbauan akan hal ini, dan kembali ajaran Islam yang jauh sebelumnya telah mengajarkannya. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak bersalaman untuk menerima bai’at dari orang yang terkena penyakit menular lepra.Dari ‘Amr bin Asy-Syarid dari bapaknya, beliau berkata,كَانَ فِى وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذُومٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم-  إِنَّا قَدْ بَايَعْنَاكَ فَارْجِعْ“Dahulu ada utusan dari Tsaqif ada yang terkena kusta. Maka Nabi shallallahu alihi wa sallam mengirim pesan, “Sungguh kami telah membaiat Anda (tidak perlu bersalaman, pent.), maka pulanglah.” [HR. Muslim no. 328]Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala segera mengangkat wabah dari Indonesia dan seluruh dunia. Aamiin.@Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id 


Ketika ada wabah para ahli kesehatan menghimbau “social distancing” yaitu berusaha meminimalkan interaksi, bertemu, berkumpul dalam jumlah massa yang banyak untuk sementara. Inilah yang paling efektif untuk menegah wabah menular dan menyebar, sehingga sangat ditekankan –maaf sekali lagi ditekankan- agar tetap di rumah dan tidak keluar dahulu apabila tidak ada kebutuhan yang sangat penting.Konsep “Social Distancing”Ternyata konsep “social distancing” ini telah diterapkan sejak dulu oleh sahabat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sahabat ‘Amr bin ‘Ash. Kisahnya ketika terjadi wabah di Syam. Para sejarawan muslim mencatat sekitar 25.000 sampai 30.000 korban meninggal akibat wabah tha’un di Syam. Dua gubernur sebelumnya, sahabat yang mulia Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah dan Mu’adz bin Jabal meninggal karena wabah. Ketika ‘Amr bin ‘Ash menjadi gubernur, beliau memerintahkan agar kaum muslimin berpencar dan pergi tinggal ke gunung-gunung saling menjauh satu sama lainnya. Beliau berkata,أيها الناس إن هذا الوجع إذا وقع فإنما يشتعل اشتعال النار فتجبلوا منه في الجبال.“Wahai manusia, sesungguhnya wabah ini terjadi seperti api yang menyala (semakin dahsyat jika bahan bakarnya berkumpul), hendaknya kalian menyebar tinggal di gunung-gunung.” [Musnad Ahmad no. 1697]Baca Juga: Hukum Menghadiri Shalat Jamaah dan Shalat Jum’at di Masjid ketika Terjadi WabahKonsep “lockdown” atau Karantina WilayahDemikian juga konsep “lockdown”  yaitu mencegah dan melarang orang masuk di suatu wilayah serta melarang orang keluar dari suatu wilayah untuk mencegah wabah masuk maupun keluar. Konsep ini adalah konsep Islam sejak dahulu kala di mana Rasulullah shalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ“Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,وفي هذه الأحاديث منع القدوم على بلد الطاعون ومنع الخروج منه فرارا من ذلك. أما الخروج لعارض فلا بأس به“Hadits-hadits ini menunjukkan terlarangnya mendatangi daerah yang terkena wabah tha’un dan larangan untuk keluar dengan tujuan menghindari wabah, Adapun keluar karena ada keperluan, maka tidaklah mengapa (misalnya untuk belanja keperluan makanan ke negeri tetangga).” [Syarh Shahih Muslim, 14: 205-207]Baca Juga:  Hukum Memakai Masker ketika Shalat Saat Terjadi Wabah Covid-19Tidak Bersentuhan atau Berjabat TanganKemudian wabah juga cepat menular dengan salah satunya caranya adalah sentuhan serta berjabat tangan dengan orang lain (close contact). Para ahli kesehatan memberikan himbauan akan hal ini, dan kembali ajaran Islam yang jauh sebelumnya telah mengajarkannya. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak bersalaman untuk menerima bai’at dari orang yang terkena penyakit menular lepra.Dari ‘Amr bin Asy-Syarid dari bapaknya, beliau berkata,كَانَ فِى وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذُومٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم-  إِنَّا قَدْ بَايَعْنَاكَ فَارْجِعْ“Dahulu ada utusan dari Tsaqif ada yang terkena kusta. Maka Nabi shallallahu alihi wa sallam mengirim pesan, “Sungguh kami telah membaiat Anda (tidak perlu bersalaman, pent.), maka pulanglah.” [HR. Muslim no. 328]Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala segera mengangkat wabah dari Indonesia dan seluruh dunia. Aamiin.@Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id 
Prev     Next