Mengenal Nama Allah “Ash-Shamad”

“Ash-Shamad” adalah salah satu nama Allah Ta’ala yang agung, yang terdapat di dalam surat Al-Ikhlas. Surat Al-Ikhlas diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan sebagian orang-orang musyrik yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengatakan, انْسُبْ لَنَا رَبَّكَ“Sebutkan nasab Tuhanmu.” Maka Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan Yang maha esa.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1) (HR. Tirmidzi no. 3363, dinilai hasan oleh Al-Albani)Terdapat beberapa riwayat dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum tentang tafsir dari nama Allah “Ash-Shamad”. Tafsir pertamaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي لا جوف له“Yang tidak memiliki al-jauf (rongga perut untuk menampung makanan).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/665 dan Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabir, 2/22/1162)Baca Juga: Mengenal Nama Allah “Al-Awwal”, “Al-Akhir”, “Azh-Zhahir” dan “Al-Bathin”Tafsir keduaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي يصمد إليه في الحوائج“Yang menjadi tujuan (tempat bergantung) agar semua kebutuhan terpenuhi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhiid, 2/62; Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/303/687; dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/159/104)Artinya, Allah Ta’ala adalah Dzat yang menjadi tempat bergantung semua makhluk, sehingga apa yang mereka butuhkan itu bisa terpenuhi. Dengan kata lain, semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala.Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan (20: 245),إنه المستغني عن كل أحد، والمحتاج إليه كل أحد.“Yang tidak membutuhkan segala sesuatu dan segala sesuatu membutuhkan-Nya.” Ini adalah penjelasan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Tafsir kedua ini tidak bertentangan dengan tafsir yang pertama, bahkan selaras dan merupakan konsekuensi dari tafsir pertama. Hal ini jika Dzat Allah Ta’ala itu tidak membutuhkan yang lainnya (termasuk tidak membutuhkan makanan dan minuman), maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang sempurna sehingga layak menjadi tempat bergantung semua makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Pemaknaan Ash-Shamad sebagai Dzat yang menjadi tempat bergantung semua hajat kebutuhan adalah pemaknaan yang benar. Pemaknaan ini juga menguatkan dan menunjukkan pemaknaan yang pertama. Pemaknaan ini tidaklah menafikan pernyataan bahwa Allah tidak memiliki rongga. Bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki rongga (untuk menampung makanan dan minuman) adalah sebuah keniscayaan, karena Allah Ta’ala dibutuhkan oleh semua manusia. Hal ini karena kebutuhan terhadap sesuatu didasari atas sifat yang ada pada sesuatu tersebut.” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/556)Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Tafsir ketigaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد : السيد الذي قد انتهى سؤدده“Pemimpin yang mencapai puncak kesempurnaan dalam kepemimpinannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/666 dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/157/99)Ada juga yang menafsirkan Ash-Shamad dengan,الذي لا يأكل الطعام“Dzat yang tidak makan (tidak butuh makanan).” Ada juga yang menafsirkan dengan,الباقي بعد خلقه الدائم“Yang tetap ada, meskipun semua makhluk tiada.“ (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhid, 2/62)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Kami telah menegaskan di pembahasan yang lain bahwa mayoritas tafsir ulama salaf tidaklah berbeda (bertentangan satu sama lain). Akan tetapi, terkadang mereka menjelaskan satu sifat dengan sifat (penjelasan) yang bermacam-macam. Terkadang, setiap ahli tafsir menyebutkan satu jenis atau person tertentu hanya sebagai contoh saja (bukan sebagai pembatasan). Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada penanya, seperti seorang penerjemah yang ditanyakan kepadanya, apa itu roti? Lalu dia menyebutkan roti jenis tertentu sebagai contoh (bukan untuk membatasi bahwa roti hanya itu saja, pent.).” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/535)KesimpulanKesimpulan, semua tafsir atau penjelasan ulama di atas adalah benar, karena intinya kembali bahwa Allah Ta’ala Maha sempurna dalam segala hal. Dia tidak membutuhkan makhluk lainnya, siapa dan apa pun makhluk tersebut. Bahkan sebaliknya, seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana perkataan Muqatil,إنه: الكامل الذي لا عيب فيه“Sesungguhnya Ash-Shamad adalah Dzat yang maha sempurna, yang tidak memiliki cacat (aib) sedikit pun.” (Tafsir Al-Qurthubi, 20/245)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idaReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 32-34. Disertai penjelasan dari referensi yang lainnya dan telah kami sebutkan di atas.

Mengenal Nama Allah “Ash-Shamad”

“Ash-Shamad” adalah salah satu nama Allah Ta’ala yang agung, yang terdapat di dalam surat Al-Ikhlas. Surat Al-Ikhlas diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan sebagian orang-orang musyrik yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengatakan, انْسُبْ لَنَا رَبَّكَ“Sebutkan nasab Tuhanmu.” Maka Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan Yang maha esa.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1) (HR. Tirmidzi no. 3363, dinilai hasan oleh Al-Albani)Terdapat beberapa riwayat dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum tentang tafsir dari nama Allah “Ash-Shamad”. Tafsir pertamaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي لا جوف له“Yang tidak memiliki al-jauf (rongga perut untuk menampung makanan).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/665 dan Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabir, 2/22/1162)Baca Juga: Mengenal Nama Allah “Al-Awwal”, “Al-Akhir”, “Azh-Zhahir” dan “Al-Bathin”Tafsir keduaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي يصمد إليه في الحوائج“Yang menjadi tujuan (tempat bergantung) agar semua kebutuhan terpenuhi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhiid, 2/62; Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/303/687; dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/159/104)Artinya, Allah Ta’ala adalah Dzat yang menjadi tempat bergantung semua makhluk, sehingga apa yang mereka butuhkan itu bisa terpenuhi. Dengan kata lain, semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala.Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan (20: 245),إنه المستغني عن كل أحد، والمحتاج إليه كل أحد.“Yang tidak membutuhkan segala sesuatu dan segala sesuatu membutuhkan-Nya.” Ini adalah penjelasan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Tafsir kedua ini tidak bertentangan dengan tafsir yang pertama, bahkan selaras dan merupakan konsekuensi dari tafsir pertama. Hal ini jika Dzat Allah Ta’ala itu tidak membutuhkan yang lainnya (termasuk tidak membutuhkan makanan dan minuman), maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang sempurna sehingga layak menjadi tempat bergantung semua makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Pemaknaan Ash-Shamad sebagai Dzat yang menjadi tempat bergantung semua hajat kebutuhan adalah pemaknaan yang benar. Pemaknaan ini juga menguatkan dan menunjukkan pemaknaan yang pertama. Pemaknaan ini tidaklah menafikan pernyataan bahwa Allah tidak memiliki rongga. Bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki rongga (untuk menampung makanan dan minuman) adalah sebuah keniscayaan, karena Allah Ta’ala dibutuhkan oleh semua manusia. Hal ini karena kebutuhan terhadap sesuatu didasari atas sifat yang ada pada sesuatu tersebut.” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/556)Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Tafsir ketigaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد : السيد الذي قد انتهى سؤدده“Pemimpin yang mencapai puncak kesempurnaan dalam kepemimpinannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/666 dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/157/99)Ada juga yang menafsirkan Ash-Shamad dengan,الذي لا يأكل الطعام“Dzat yang tidak makan (tidak butuh makanan).” Ada juga yang menafsirkan dengan,الباقي بعد خلقه الدائم“Yang tetap ada, meskipun semua makhluk tiada.“ (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhid, 2/62)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Kami telah menegaskan di pembahasan yang lain bahwa mayoritas tafsir ulama salaf tidaklah berbeda (bertentangan satu sama lain). Akan tetapi, terkadang mereka menjelaskan satu sifat dengan sifat (penjelasan) yang bermacam-macam. Terkadang, setiap ahli tafsir menyebutkan satu jenis atau person tertentu hanya sebagai contoh saja (bukan sebagai pembatasan). Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada penanya, seperti seorang penerjemah yang ditanyakan kepadanya, apa itu roti? Lalu dia menyebutkan roti jenis tertentu sebagai contoh (bukan untuk membatasi bahwa roti hanya itu saja, pent.).” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/535)KesimpulanKesimpulan, semua tafsir atau penjelasan ulama di atas adalah benar, karena intinya kembali bahwa Allah Ta’ala Maha sempurna dalam segala hal. Dia tidak membutuhkan makhluk lainnya, siapa dan apa pun makhluk tersebut. Bahkan sebaliknya, seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana perkataan Muqatil,إنه: الكامل الذي لا عيب فيه“Sesungguhnya Ash-Shamad adalah Dzat yang maha sempurna, yang tidak memiliki cacat (aib) sedikit pun.” (Tafsir Al-Qurthubi, 20/245)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idaReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 32-34. Disertai penjelasan dari referensi yang lainnya dan telah kami sebutkan di atas.
“Ash-Shamad” adalah salah satu nama Allah Ta’ala yang agung, yang terdapat di dalam surat Al-Ikhlas. Surat Al-Ikhlas diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan sebagian orang-orang musyrik yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengatakan, انْسُبْ لَنَا رَبَّكَ“Sebutkan nasab Tuhanmu.” Maka Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan Yang maha esa.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1) (HR. Tirmidzi no. 3363, dinilai hasan oleh Al-Albani)Terdapat beberapa riwayat dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum tentang tafsir dari nama Allah “Ash-Shamad”. Tafsir pertamaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي لا جوف له“Yang tidak memiliki al-jauf (rongga perut untuk menampung makanan).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/665 dan Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabir, 2/22/1162)Baca Juga: Mengenal Nama Allah “Al-Awwal”, “Al-Akhir”, “Azh-Zhahir” dan “Al-Bathin”Tafsir keduaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي يصمد إليه في الحوائج“Yang menjadi tujuan (tempat bergantung) agar semua kebutuhan terpenuhi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhiid, 2/62; Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/303/687; dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/159/104)Artinya, Allah Ta’ala adalah Dzat yang menjadi tempat bergantung semua makhluk, sehingga apa yang mereka butuhkan itu bisa terpenuhi. Dengan kata lain, semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala.Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan (20: 245),إنه المستغني عن كل أحد، والمحتاج إليه كل أحد.“Yang tidak membutuhkan segala sesuatu dan segala sesuatu membutuhkan-Nya.” Ini adalah penjelasan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Tafsir kedua ini tidak bertentangan dengan tafsir yang pertama, bahkan selaras dan merupakan konsekuensi dari tafsir pertama. Hal ini jika Dzat Allah Ta’ala itu tidak membutuhkan yang lainnya (termasuk tidak membutuhkan makanan dan minuman), maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang sempurna sehingga layak menjadi tempat bergantung semua makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Pemaknaan Ash-Shamad sebagai Dzat yang menjadi tempat bergantung semua hajat kebutuhan adalah pemaknaan yang benar. Pemaknaan ini juga menguatkan dan menunjukkan pemaknaan yang pertama. Pemaknaan ini tidaklah menafikan pernyataan bahwa Allah tidak memiliki rongga. Bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki rongga (untuk menampung makanan dan minuman) adalah sebuah keniscayaan, karena Allah Ta’ala dibutuhkan oleh semua manusia. Hal ini karena kebutuhan terhadap sesuatu didasari atas sifat yang ada pada sesuatu tersebut.” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/556)Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Tafsir ketigaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد : السيد الذي قد انتهى سؤدده“Pemimpin yang mencapai puncak kesempurnaan dalam kepemimpinannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/666 dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/157/99)Ada juga yang menafsirkan Ash-Shamad dengan,الذي لا يأكل الطعام“Dzat yang tidak makan (tidak butuh makanan).” Ada juga yang menafsirkan dengan,الباقي بعد خلقه الدائم“Yang tetap ada, meskipun semua makhluk tiada.“ (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhid, 2/62)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Kami telah menegaskan di pembahasan yang lain bahwa mayoritas tafsir ulama salaf tidaklah berbeda (bertentangan satu sama lain). Akan tetapi, terkadang mereka menjelaskan satu sifat dengan sifat (penjelasan) yang bermacam-macam. Terkadang, setiap ahli tafsir menyebutkan satu jenis atau person tertentu hanya sebagai contoh saja (bukan sebagai pembatasan). Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada penanya, seperti seorang penerjemah yang ditanyakan kepadanya, apa itu roti? Lalu dia menyebutkan roti jenis tertentu sebagai contoh (bukan untuk membatasi bahwa roti hanya itu saja, pent.).” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/535)KesimpulanKesimpulan, semua tafsir atau penjelasan ulama di atas adalah benar, karena intinya kembali bahwa Allah Ta’ala Maha sempurna dalam segala hal. Dia tidak membutuhkan makhluk lainnya, siapa dan apa pun makhluk tersebut. Bahkan sebaliknya, seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana perkataan Muqatil,إنه: الكامل الذي لا عيب فيه“Sesungguhnya Ash-Shamad adalah Dzat yang maha sempurna, yang tidak memiliki cacat (aib) sedikit pun.” (Tafsir Al-Qurthubi, 20/245)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idaReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 32-34. Disertai penjelasan dari referensi yang lainnya dan telah kami sebutkan di atas.


“Ash-Shamad” adalah salah satu nama Allah Ta’ala yang agung, yang terdapat di dalam surat Al-Ikhlas. Surat Al-Ikhlas diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan sebagian orang-orang musyrik yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengatakan, انْسُبْ لَنَا رَبَّكَ“Sebutkan nasab Tuhanmu.” Maka Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan Yang maha esa.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1) (HR. Tirmidzi no. 3363, dinilai hasan oleh Al-Albani)Terdapat beberapa riwayat dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum tentang tafsir dari nama Allah “Ash-Shamad”. Tafsir pertamaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي لا جوف له“Yang tidak memiliki al-jauf (rongga perut untuk menampung makanan).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/665 dan Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabir, 2/22/1162)Baca Juga: Mengenal Nama Allah “Al-Awwal”, “Al-Akhir”, “Azh-Zhahir” dan “Al-Bathin”Tafsir keduaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي يصمد إليه في الحوائج“Yang menjadi tujuan (tempat bergantung) agar semua kebutuhan terpenuhi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhiid, 2/62; Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/303/687; dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/159/104)Artinya, Allah Ta’ala adalah Dzat yang menjadi tempat bergantung semua makhluk, sehingga apa yang mereka butuhkan itu bisa terpenuhi. Dengan kata lain, semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala.Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan (20: 245),إنه المستغني عن كل أحد، والمحتاج إليه كل أحد.“Yang tidak membutuhkan segala sesuatu dan segala sesuatu membutuhkan-Nya.” Ini adalah penjelasan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Tafsir kedua ini tidak bertentangan dengan tafsir yang pertama, bahkan selaras dan merupakan konsekuensi dari tafsir pertama. Hal ini jika Dzat Allah Ta’ala itu tidak membutuhkan yang lainnya (termasuk tidak membutuhkan makanan dan minuman), maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang sempurna sehingga layak menjadi tempat bergantung semua makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Pemaknaan Ash-Shamad sebagai Dzat yang menjadi tempat bergantung semua hajat kebutuhan adalah pemaknaan yang benar. Pemaknaan ini juga menguatkan dan menunjukkan pemaknaan yang pertama. Pemaknaan ini tidaklah menafikan pernyataan bahwa Allah tidak memiliki rongga. Bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki rongga (untuk menampung makanan dan minuman) adalah sebuah keniscayaan, karena Allah Ta’ala dibutuhkan oleh semua manusia. Hal ini karena kebutuhan terhadap sesuatu didasari atas sifat yang ada pada sesuatu tersebut.” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/556)Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Tafsir ketigaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد : السيد الذي قد انتهى سؤدده“Pemimpin yang mencapai puncak kesempurnaan dalam kepemimpinannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/666 dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/157/99)Ada juga yang menafsirkan Ash-Shamad dengan,الذي لا يأكل الطعام“Dzat yang tidak makan (tidak butuh makanan).” Ada juga yang menafsirkan dengan,الباقي بعد خلقه الدائم“Yang tetap ada, meskipun semua makhluk tiada.“ (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhid, 2/62)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Kami telah menegaskan di pembahasan yang lain bahwa mayoritas tafsir ulama salaf tidaklah berbeda (bertentangan satu sama lain). Akan tetapi, terkadang mereka menjelaskan satu sifat dengan sifat (penjelasan) yang bermacam-macam. Terkadang, setiap ahli tafsir menyebutkan satu jenis atau person tertentu hanya sebagai contoh saja (bukan sebagai pembatasan). Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada penanya, seperti seorang penerjemah yang ditanyakan kepadanya, apa itu roti? Lalu dia menyebutkan roti jenis tertentu sebagai contoh (bukan untuk membatasi bahwa roti hanya itu saja, pent.).” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/535)KesimpulanKesimpulan, semua tafsir atau penjelasan ulama di atas adalah benar, karena intinya kembali bahwa Allah Ta’ala Maha sempurna dalam segala hal. Dia tidak membutuhkan makhluk lainnya, siapa dan apa pun makhluk tersebut. Bahkan sebaliknya, seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana perkataan Muqatil,إنه: الكامل الذي لا عيب فيه“Sesungguhnya Ash-Shamad adalah Dzat yang maha sempurna, yang tidak memiliki cacat (aib) sedikit pun.” (Tafsir Al-Qurthubi, 20/245)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idaReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 32-34. Disertai penjelasan dari referensi yang lainnya dan telah kami sebutkan di atas.

Anak Berbakti

Anak Berbakti Ibnu Aun bercerita,  كَانَ مُحَمَّدُ بْنُ سِيْرِيْن إِذَا كَانَ عِنْدَ أُمِّهِ خَفِضَ مِنْ صَوْتِهِ وَتَكَلَّمَ رُوَيْدًا “Muhammad bin Sirin, itu jika bersama ibunya bersuara lirih dan berbicara pelan-pelan.” (Makarim al-Akhlaq karya Ibnu Abid Dunya dalam Min Akhbar as-Salaf as-Shalih hlm 399) Cara berbakti kepada ortu itu dengan berbuat baik kepada ortu dengan perkataan, perbuatan, harta, dll. Diantara contoh berbuat baik dengan perkataan adalah asyik ngobrol dengan orang tua. Diantara bentuk kurang berbakti kepada ortu adalah tidak bisa ngobrol panjang, ngobrol asyik dengan ortu padahal bisa ngobrol demikian asyik dan panjang dengan isteri atau temannya Diantara bentuk bakti kepada ortu dengan perkataan adalah bersuara lirih, tidak berteriak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan ortu. Demikian pula berbicara pelan-pelan, tidak ngebut ketika ngobrol dengan ortu.  Muhammad bin Sirin adalah salah satu ulama besar era Tabiin. Anak yang berpotensi besar tulus berbakti adalah anak yang kenal ilmu agama. Dengan ilmu agama anak akan menyadari dengan baik kewajiban berbakti dengan ortu dan bentuk-bentuknya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Anak Berbakti

Anak Berbakti Ibnu Aun bercerita,  كَانَ مُحَمَّدُ بْنُ سِيْرِيْن إِذَا كَانَ عِنْدَ أُمِّهِ خَفِضَ مِنْ صَوْتِهِ وَتَكَلَّمَ رُوَيْدًا “Muhammad bin Sirin, itu jika bersama ibunya bersuara lirih dan berbicara pelan-pelan.” (Makarim al-Akhlaq karya Ibnu Abid Dunya dalam Min Akhbar as-Salaf as-Shalih hlm 399) Cara berbakti kepada ortu itu dengan berbuat baik kepada ortu dengan perkataan, perbuatan, harta, dll. Diantara contoh berbuat baik dengan perkataan adalah asyik ngobrol dengan orang tua. Diantara bentuk kurang berbakti kepada ortu adalah tidak bisa ngobrol panjang, ngobrol asyik dengan ortu padahal bisa ngobrol demikian asyik dan panjang dengan isteri atau temannya Diantara bentuk bakti kepada ortu dengan perkataan adalah bersuara lirih, tidak berteriak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan ortu. Demikian pula berbicara pelan-pelan, tidak ngebut ketika ngobrol dengan ortu.  Muhammad bin Sirin adalah salah satu ulama besar era Tabiin. Anak yang berpotensi besar tulus berbakti adalah anak yang kenal ilmu agama. Dengan ilmu agama anak akan menyadari dengan baik kewajiban berbakti dengan ortu dan bentuk-bentuknya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Anak Berbakti Ibnu Aun bercerita,  كَانَ مُحَمَّدُ بْنُ سِيْرِيْن إِذَا كَانَ عِنْدَ أُمِّهِ خَفِضَ مِنْ صَوْتِهِ وَتَكَلَّمَ رُوَيْدًا “Muhammad bin Sirin, itu jika bersama ibunya bersuara lirih dan berbicara pelan-pelan.” (Makarim al-Akhlaq karya Ibnu Abid Dunya dalam Min Akhbar as-Salaf as-Shalih hlm 399) Cara berbakti kepada ortu itu dengan berbuat baik kepada ortu dengan perkataan, perbuatan, harta, dll. Diantara contoh berbuat baik dengan perkataan adalah asyik ngobrol dengan orang tua. Diantara bentuk kurang berbakti kepada ortu adalah tidak bisa ngobrol panjang, ngobrol asyik dengan ortu padahal bisa ngobrol demikian asyik dan panjang dengan isteri atau temannya Diantara bentuk bakti kepada ortu dengan perkataan adalah bersuara lirih, tidak berteriak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan ortu. Demikian pula berbicara pelan-pelan, tidak ngebut ketika ngobrol dengan ortu.  Muhammad bin Sirin adalah salah satu ulama besar era Tabiin. Anak yang berpotensi besar tulus berbakti adalah anak yang kenal ilmu agama. Dengan ilmu agama anak akan menyadari dengan baik kewajiban berbakti dengan ortu dan bentuk-bentuknya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Anak Berbakti Ibnu Aun bercerita,  كَانَ مُحَمَّدُ بْنُ سِيْرِيْن إِذَا كَانَ عِنْدَ أُمِّهِ خَفِضَ مِنْ صَوْتِهِ وَتَكَلَّمَ رُوَيْدًا “Muhammad bin Sirin, itu jika bersama ibunya bersuara lirih dan berbicara pelan-pelan.” (Makarim al-Akhlaq karya Ibnu Abid Dunya dalam Min Akhbar as-Salaf as-Shalih hlm 399) Cara berbakti kepada ortu itu dengan berbuat baik kepada ortu dengan perkataan, perbuatan, harta, dll. Diantara contoh berbuat baik dengan perkataan adalah asyik ngobrol dengan orang tua. Diantara bentuk kurang berbakti kepada ortu adalah tidak bisa ngobrol panjang, ngobrol asyik dengan ortu padahal bisa ngobrol demikian asyik dan panjang dengan isteri atau temannya Diantara bentuk bakti kepada ortu dengan perkataan adalah bersuara lirih, tidak berteriak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan ortu. Demikian pula berbicara pelan-pelan, tidak ngebut ketika ngobrol dengan ortu.  Muhammad bin Sirin adalah salah satu ulama besar era Tabiin. Anak yang berpotensi besar tulus berbakti adalah anak yang kenal ilmu agama. Dengan ilmu agama anak akan menyadari dengan baik kewajiban berbakti dengan ortu dan bentuk-bentuknya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Hukum “Membooking” Tempat di Masjid (Bag. 1)

Sebagian orang terbiasa membooking suatu tempat di dalam masjid, biasanya adalah shaf tepat di belakang imam. Mereka membooking tempat tersebut bisa jadi dengan meletakkan sajadah pribadi, atau meletakkan tongkat, atau meletakkan benda-benda lain dengan maksud sebagai “penanda” bahwa mereka telah menempati area tersebut. Adapun orang yang membooking bisa jadi masih santai di rumah, atau masih di tempat kerja, atau di tempat-tempat lainnya di luar masjid. Kebiasaan semacam ini banyak kita jumpai, terutama ketika bulan Ramadhan di masjidil haram atau masjid-masjid lainnya. Lebih-lebih lagi bagi orang yang ingin selalu shalat di masjid, namun mereka tidak bisa i’tikaf atau tidak bisa berlama-lama di masjid di luar waktu shalat. Mereka pun memesan tempat di masjid kepada anak-anak mereka, kerabat, teman, atau yang lainnya dengan kompensasi sejumlah uang agar mendapatkan tempat di masjid. Perbuatan semacam ini menyelisihi dalil-dalil syariat dari beberapa sisi:Pertama, orang yang hendak shalat diperintahkan untuk datang ke masjid sendiri dan mendekat ke shaf pertama di dekat imam, bukan dengan menempatkan sajadah, tongkat, atau barang-barang lainnya di shaf sedangkan dirinya sendiri belum hadir di masjid. Mayoritas orang yang melakukan hal itu memang bersemangat untuk mendapatkan shaf pertama. Akan tetapi, semangat itu tidaklah boleh direalisasikan dengan cara-cara yang menyelisihi sunnah. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidKedua, tindakan tersebut menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyempurnakan shaf pertama. Menyempurnakan shaf pertama itu disyariatkan sejak sebelum iqamah dikumandangkan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا“Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) yang terdapat pada azan dan shaf awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, niscaya mereka akan melakukannya.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)Siapa saja yang menyangka bahwa keutamaan shaf pertama itu akan dia dapatkan dengan membooking dulu tempat tersebut, dan dia sendiri datang ke masjid belakangan, maka dia telah salah dalam memahami dalil. Keutamaan shaf pertama itu tidaklah dia dapatkan dengan meletakkan sajadah pribadi sebagai tanda membooking tempat. Akan tetapi, dirinya sendiri yang dituntut untuk bersegera datang ke masjid.Bahkan bisa jadi ada kemungkinan bahwa orang tersebut telah terlewat dari mendapatkan keutamaan sesuai dengan kadar keterlambatan dia untuk datang ke masjid. Bisa jadi dia berdosa karena telah menghalang-halangi orang lain dari mendapatkan shaf pertama dan karena telah menyelisihi perintah syariat. Bahkan bisa jadi akhirnya pahala shalatnya pun berkurang disebabkan oleh perbuatan maksiatnya tersebut. Ketiga, sesungguhnya semua orang itu sama saja kedudukannya ketika berada di masjid. Tidak ada hak untuk menempati shaf pertama kecuali mereka yang datang terlebih dahulu ke masjid. Bersegera menuju ke masjid adalah dengan badan (dirinya sendiri), bukan dengan meletakkan sajadah atau sejenisnya. Siapa saja yang membooking tempat di masjid, itu sama saja dengan merampas suatu tempat di masjid secara paksa, mencegah orang-orang yang datang awal untuk shalat di tempat yang telah dibooking tersebut, dan juga mencegah disempurnakannya shaf pertama dan shaf-shaf berikutnya. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang datang terlebih dulu itu lebih berhak atas tempat tersebut. Sedangkan orang yang membooking tempat tersebut telah menzhalimi hak orang-orang yang bersegera datang ke masjid. Sehingga dia pun telah bermaksiat atas tindakannya tersebut. Siapa saja yang bersegera datang ke masjid, dan mendapati shaf pertama telah dibooking, sehingga dia pun shalat di shaf belakangnya, maka dia tetap mendapatkan keutamaan dan pahala shaf pertama. Hal ini karena dia telah bersegera datang ke masjid dengan niat mendapatkan pahala dan keutamaan bersegera ke masjid dan keutamaan shaf pertama. Akan tetapi, dia terhalang dari menempati shaf pertama karena kezhaliman orang lain.Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَتَحَجَّرَ مِنْ الْمَسْجِدِ شَيْئًا لَا سَجَّادَةً يَفْرِشُهَا قَبْلَ حُضُورِهِ وَلَا بِسَاطًا وَلَا غَيْرَ ذَلِكَ. وَلَيْسَ لِغَيْرِهِ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهَا بِغَيْرِ إذْنِهِ؛ لَكِنْ يَرْفَعُهَا وَيُصَلِّي مَكَانَهَا؛ فِي أَصَحِّ قَوْلَيْ الْعُلَمَاءِ. وَاَللَّهُ أَعْلَمُ“Tidak boleh seorang pun untuk membooking tempat di masjid sedikit pun, baik dengan (meletakkan) sajadah atau karpet sebelum dia datang, atau selain itu, dengan maksud agar orang selain dirinya tidak boleh shalat di tempat tersebut tanpa seijin dirinya. Akan tetapi, (orang yang datang ke masjid) boleh menyingkirkan sajadah tersebut dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.” Wallahu a’lam.” (Majmu’ Al-Fataawa, 22: 123)Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah juga berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُقَدِّمَ مَا يُفْرَشُ لَهُ فِي الْمَسْجِدِ وَيَتَأَخَّرَ هُوَ وَمَا فُرِشَ لَهُ لَمْ يَكُنْ لَهُ حُرْمَةٌ بَلْ يُزَالُ وَيُصَلِّي مَكَانَهُ عَلَى الصَّحِيحِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk membooking tempat di masjid terlebih dahulu dengan menggelar sesuatu (misalnya, sajadah) sedangkan dia sendiri datang terlambat ke masjid. Tanda tersebut bukanlah sesuatu yang tidak boleh dilanggar (oleh orang lain). Akan tetapi, orang lain boleh menyingkirkannya dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang paling shahih.” (Majmu’ Al-Fataawa, 23: 410)Baca Juga: Keutamaan Bersegera Menuju ke Masjid dan Menunggu Shalat Jama’ahKeempat, orang-orang yang membooking tempat tersebut akan menyebabkan dirinya berlambat-lambat datang ke masjid karena merasa telah membooking tempat. Ini adalah perkara yang bisa kita saksikan. Konsekuensinya, ketika dia kemudian datang ke masjid, dia akan melompati pundak-pundak jamaah yang telah hadir sehingga mengganggu mereka. Jadilah dia menggabungkan dua kesalahan sekaligus, yaitu datang terlambat dan melangkahi pundak jamaah lain dan mengganggu mereka.Kelima, perbuatan itu akan menyebabkan dirinya merasa sombong dan merasa lebih tinggi kedudukannya dibandingkan orang lain. Dia akan merasa bahwa dirinya “berbeda” dari orang lain sehingga akhirnya dia pun sombong dan tertipu dengan dirinya sendiri, tanpa dia sadari. Kita bisa melihat hal ini dari orang-orang yang membooking tempat di masjidil haram, ketika mereka melangkahi pundak para jamaah tanpa peduli sedikit pun atau lewat di depan orang yang sedang shalat sunnah meskipun telah dipasang sutrah. Semua ini adalah indikasi adanya kesombongan dalam diri mereka.Keenam, perbuatan tersebut akan menyebabkan perselisihan dan permusuhan di tempat yang paling mulia, yaitu di masjid. Masjid dibangun untuk menegakkan ibadah dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Betapa kita melihat dan mendengar perselisihan yang terjadi di masjid disebabkan perbuatan semacam ini, ketika orang-orang yang merasa telah membooking tempat tersebut berusaha mempertahankan “wilayahnya” dari orang-orang yang juga ingin mendapatkan tempat tersebut.Masih terdapat beberapa pembahasan fiqh terkait masalah ini yang akan kami uraikan di seri berikutnya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hadits Tentang Makan, Sikap Malu Untuk Melakukan Suatu Ibadah Merupakan Perbuatan Yang, Bukti Syiah Sesat, Ayat Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Hadits Tentang Keutamaan Shalat Jumat

Hukum “Membooking” Tempat di Masjid (Bag. 1)

Sebagian orang terbiasa membooking suatu tempat di dalam masjid, biasanya adalah shaf tepat di belakang imam. Mereka membooking tempat tersebut bisa jadi dengan meletakkan sajadah pribadi, atau meletakkan tongkat, atau meletakkan benda-benda lain dengan maksud sebagai “penanda” bahwa mereka telah menempati area tersebut. Adapun orang yang membooking bisa jadi masih santai di rumah, atau masih di tempat kerja, atau di tempat-tempat lainnya di luar masjid. Kebiasaan semacam ini banyak kita jumpai, terutama ketika bulan Ramadhan di masjidil haram atau masjid-masjid lainnya. Lebih-lebih lagi bagi orang yang ingin selalu shalat di masjid, namun mereka tidak bisa i’tikaf atau tidak bisa berlama-lama di masjid di luar waktu shalat. Mereka pun memesan tempat di masjid kepada anak-anak mereka, kerabat, teman, atau yang lainnya dengan kompensasi sejumlah uang agar mendapatkan tempat di masjid. Perbuatan semacam ini menyelisihi dalil-dalil syariat dari beberapa sisi:Pertama, orang yang hendak shalat diperintahkan untuk datang ke masjid sendiri dan mendekat ke shaf pertama di dekat imam, bukan dengan menempatkan sajadah, tongkat, atau barang-barang lainnya di shaf sedangkan dirinya sendiri belum hadir di masjid. Mayoritas orang yang melakukan hal itu memang bersemangat untuk mendapatkan shaf pertama. Akan tetapi, semangat itu tidaklah boleh direalisasikan dengan cara-cara yang menyelisihi sunnah. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidKedua, tindakan tersebut menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyempurnakan shaf pertama. Menyempurnakan shaf pertama itu disyariatkan sejak sebelum iqamah dikumandangkan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا“Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) yang terdapat pada azan dan shaf awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, niscaya mereka akan melakukannya.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)Siapa saja yang menyangka bahwa keutamaan shaf pertama itu akan dia dapatkan dengan membooking dulu tempat tersebut, dan dia sendiri datang ke masjid belakangan, maka dia telah salah dalam memahami dalil. Keutamaan shaf pertama itu tidaklah dia dapatkan dengan meletakkan sajadah pribadi sebagai tanda membooking tempat. Akan tetapi, dirinya sendiri yang dituntut untuk bersegera datang ke masjid.Bahkan bisa jadi ada kemungkinan bahwa orang tersebut telah terlewat dari mendapatkan keutamaan sesuai dengan kadar keterlambatan dia untuk datang ke masjid. Bisa jadi dia berdosa karena telah menghalang-halangi orang lain dari mendapatkan shaf pertama dan karena telah menyelisihi perintah syariat. Bahkan bisa jadi akhirnya pahala shalatnya pun berkurang disebabkan oleh perbuatan maksiatnya tersebut. Ketiga, sesungguhnya semua orang itu sama saja kedudukannya ketika berada di masjid. Tidak ada hak untuk menempati shaf pertama kecuali mereka yang datang terlebih dahulu ke masjid. Bersegera menuju ke masjid adalah dengan badan (dirinya sendiri), bukan dengan meletakkan sajadah atau sejenisnya. Siapa saja yang membooking tempat di masjid, itu sama saja dengan merampas suatu tempat di masjid secara paksa, mencegah orang-orang yang datang awal untuk shalat di tempat yang telah dibooking tersebut, dan juga mencegah disempurnakannya shaf pertama dan shaf-shaf berikutnya. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang datang terlebih dulu itu lebih berhak atas tempat tersebut. Sedangkan orang yang membooking tempat tersebut telah menzhalimi hak orang-orang yang bersegera datang ke masjid. Sehingga dia pun telah bermaksiat atas tindakannya tersebut. Siapa saja yang bersegera datang ke masjid, dan mendapati shaf pertama telah dibooking, sehingga dia pun shalat di shaf belakangnya, maka dia tetap mendapatkan keutamaan dan pahala shaf pertama. Hal ini karena dia telah bersegera datang ke masjid dengan niat mendapatkan pahala dan keutamaan bersegera ke masjid dan keutamaan shaf pertama. Akan tetapi, dia terhalang dari menempati shaf pertama karena kezhaliman orang lain.Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَتَحَجَّرَ مِنْ الْمَسْجِدِ شَيْئًا لَا سَجَّادَةً يَفْرِشُهَا قَبْلَ حُضُورِهِ وَلَا بِسَاطًا وَلَا غَيْرَ ذَلِكَ. وَلَيْسَ لِغَيْرِهِ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهَا بِغَيْرِ إذْنِهِ؛ لَكِنْ يَرْفَعُهَا وَيُصَلِّي مَكَانَهَا؛ فِي أَصَحِّ قَوْلَيْ الْعُلَمَاءِ. وَاَللَّهُ أَعْلَمُ“Tidak boleh seorang pun untuk membooking tempat di masjid sedikit pun, baik dengan (meletakkan) sajadah atau karpet sebelum dia datang, atau selain itu, dengan maksud agar orang selain dirinya tidak boleh shalat di tempat tersebut tanpa seijin dirinya. Akan tetapi, (orang yang datang ke masjid) boleh menyingkirkan sajadah tersebut dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.” Wallahu a’lam.” (Majmu’ Al-Fataawa, 22: 123)Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah juga berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُقَدِّمَ مَا يُفْرَشُ لَهُ فِي الْمَسْجِدِ وَيَتَأَخَّرَ هُوَ وَمَا فُرِشَ لَهُ لَمْ يَكُنْ لَهُ حُرْمَةٌ بَلْ يُزَالُ وَيُصَلِّي مَكَانَهُ عَلَى الصَّحِيحِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk membooking tempat di masjid terlebih dahulu dengan menggelar sesuatu (misalnya, sajadah) sedangkan dia sendiri datang terlambat ke masjid. Tanda tersebut bukanlah sesuatu yang tidak boleh dilanggar (oleh orang lain). Akan tetapi, orang lain boleh menyingkirkannya dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang paling shahih.” (Majmu’ Al-Fataawa, 23: 410)Baca Juga: Keutamaan Bersegera Menuju ke Masjid dan Menunggu Shalat Jama’ahKeempat, orang-orang yang membooking tempat tersebut akan menyebabkan dirinya berlambat-lambat datang ke masjid karena merasa telah membooking tempat. Ini adalah perkara yang bisa kita saksikan. Konsekuensinya, ketika dia kemudian datang ke masjid, dia akan melompati pundak-pundak jamaah yang telah hadir sehingga mengganggu mereka. Jadilah dia menggabungkan dua kesalahan sekaligus, yaitu datang terlambat dan melangkahi pundak jamaah lain dan mengganggu mereka.Kelima, perbuatan itu akan menyebabkan dirinya merasa sombong dan merasa lebih tinggi kedudukannya dibandingkan orang lain. Dia akan merasa bahwa dirinya “berbeda” dari orang lain sehingga akhirnya dia pun sombong dan tertipu dengan dirinya sendiri, tanpa dia sadari. Kita bisa melihat hal ini dari orang-orang yang membooking tempat di masjidil haram, ketika mereka melangkahi pundak para jamaah tanpa peduli sedikit pun atau lewat di depan orang yang sedang shalat sunnah meskipun telah dipasang sutrah. Semua ini adalah indikasi adanya kesombongan dalam diri mereka.Keenam, perbuatan tersebut akan menyebabkan perselisihan dan permusuhan di tempat yang paling mulia, yaitu di masjid. Masjid dibangun untuk menegakkan ibadah dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Betapa kita melihat dan mendengar perselisihan yang terjadi di masjid disebabkan perbuatan semacam ini, ketika orang-orang yang merasa telah membooking tempat tersebut berusaha mempertahankan “wilayahnya” dari orang-orang yang juga ingin mendapatkan tempat tersebut.Masih terdapat beberapa pembahasan fiqh terkait masalah ini yang akan kami uraikan di seri berikutnya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hadits Tentang Makan, Sikap Malu Untuk Melakukan Suatu Ibadah Merupakan Perbuatan Yang, Bukti Syiah Sesat, Ayat Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Hadits Tentang Keutamaan Shalat Jumat
Sebagian orang terbiasa membooking suatu tempat di dalam masjid, biasanya adalah shaf tepat di belakang imam. Mereka membooking tempat tersebut bisa jadi dengan meletakkan sajadah pribadi, atau meletakkan tongkat, atau meletakkan benda-benda lain dengan maksud sebagai “penanda” bahwa mereka telah menempati area tersebut. Adapun orang yang membooking bisa jadi masih santai di rumah, atau masih di tempat kerja, atau di tempat-tempat lainnya di luar masjid. Kebiasaan semacam ini banyak kita jumpai, terutama ketika bulan Ramadhan di masjidil haram atau masjid-masjid lainnya. Lebih-lebih lagi bagi orang yang ingin selalu shalat di masjid, namun mereka tidak bisa i’tikaf atau tidak bisa berlama-lama di masjid di luar waktu shalat. Mereka pun memesan tempat di masjid kepada anak-anak mereka, kerabat, teman, atau yang lainnya dengan kompensasi sejumlah uang agar mendapatkan tempat di masjid. Perbuatan semacam ini menyelisihi dalil-dalil syariat dari beberapa sisi:Pertama, orang yang hendak shalat diperintahkan untuk datang ke masjid sendiri dan mendekat ke shaf pertama di dekat imam, bukan dengan menempatkan sajadah, tongkat, atau barang-barang lainnya di shaf sedangkan dirinya sendiri belum hadir di masjid. Mayoritas orang yang melakukan hal itu memang bersemangat untuk mendapatkan shaf pertama. Akan tetapi, semangat itu tidaklah boleh direalisasikan dengan cara-cara yang menyelisihi sunnah. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidKedua, tindakan tersebut menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyempurnakan shaf pertama. Menyempurnakan shaf pertama itu disyariatkan sejak sebelum iqamah dikumandangkan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا“Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) yang terdapat pada azan dan shaf awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, niscaya mereka akan melakukannya.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)Siapa saja yang menyangka bahwa keutamaan shaf pertama itu akan dia dapatkan dengan membooking dulu tempat tersebut, dan dia sendiri datang ke masjid belakangan, maka dia telah salah dalam memahami dalil. Keutamaan shaf pertama itu tidaklah dia dapatkan dengan meletakkan sajadah pribadi sebagai tanda membooking tempat. Akan tetapi, dirinya sendiri yang dituntut untuk bersegera datang ke masjid.Bahkan bisa jadi ada kemungkinan bahwa orang tersebut telah terlewat dari mendapatkan keutamaan sesuai dengan kadar keterlambatan dia untuk datang ke masjid. Bisa jadi dia berdosa karena telah menghalang-halangi orang lain dari mendapatkan shaf pertama dan karena telah menyelisihi perintah syariat. Bahkan bisa jadi akhirnya pahala shalatnya pun berkurang disebabkan oleh perbuatan maksiatnya tersebut. Ketiga, sesungguhnya semua orang itu sama saja kedudukannya ketika berada di masjid. Tidak ada hak untuk menempati shaf pertama kecuali mereka yang datang terlebih dahulu ke masjid. Bersegera menuju ke masjid adalah dengan badan (dirinya sendiri), bukan dengan meletakkan sajadah atau sejenisnya. Siapa saja yang membooking tempat di masjid, itu sama saja dengan merampas suatu tempat di masjid secara paksa, mencegah orang-orang yang datang awal untuk shalat di tempat yang telah dibooking tersebut, dan juga mencegah disempurnakannya shaf pertama dan shaf-shaf berikutnya. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang datang terlebih dulu itu lebih berhak atas tempat tersebut. Sedangkan orang yang membooking tempat tersebut telah menzhalimi hak orang-orang yang bersegera datang ke masjid. Sehingga dia pun telah bermaksiat atas tindakannya tersebut. Siapa saja yang bersegera datang ke masjid, dan mendapati shaf pertama telah dibooking, sehingga dia pun shalat di shaf belakangnya, maka dia tetap mendapatkan keutamaan dan pahala shaf pertama. Hal ini karena dia telah bersegera datang ke masjid dengan niat mendapatkan pahala dan keutamaan bersegera ke masjid dan keutamaan shaf pertama. Akan tetapi, dia terhalang dari menempati shaf pertama karena kezhaliman orang lain.Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَتَحَجَّرَ مِنْ الْمَسْجِدِ شَيْئًا لَا سَجَّادَةً يَفْرِشُهَا قَبْلَ حُضُورِهِ وَلَا بِسَاطًا وَلَا غَيْرَ ذَلِكَ. وَلَيْسَ لِغَيْرِهِ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهَا بِغَيْرِ إذْنِهِ؛ لَكِنْ يَرْفَعُهَا وَيُصَلِّي مَكَانَهَا؛ فِي أَصَحِّ قَوْلَيْ الْعُلَمَاءِ. وَاَللَّهُ أَعْلَمُ“Tidak boleh seorang pun untuk membooking tempat di masjid sedikit pun, baik dengan (meletakkan) sajadah atau karpet sebelum dia datang, atau selain itu, dengan maksud agar orang selain dirinya tidak boleh shalat di tempat tersebut tanpa seijin dirinya. Akan tetapi, (orang yang datang ke masjid) boleh menyingkirkan sajadah tersebut dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.” Wallahu a’lam.” (Majmu’ Al-Fataawa, 22: 123)Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah juga berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُقَدِّمَ مَا يُفْرَشُ لَهُ فِي الْمَسْجِدِ وَيَتَأَخَّرَ هُوَ وَمَا فُرِشَ لَهُ لَمْ يَكُنْ لَهُ حُرْمَةٌ بَلْ يُزَالُ وَيُصَلِّي مَكَانَهُ عَلَى الصَّحِيحِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk membooking tempat di masjid terlebih dahulu dengan menggelar sesuatu (misalnya, sajadah) sedangkan dia sendiri datang terlambat ke masjid. Tanda tersebut bukanlah sesuatu yang tidak boleh dilanggar (oleh orang lain). Akan tetapi, orang lain boleh menyingkirkannya dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang paling shahih.” (Majmu’ Al-Fataawa, 23: 410)Baca Juga: Keutamaan Bersegera Menuju ke Masjid dan Menunggu Shalat Jama’ahKeempat, orang-orang yang membooking tempat tersebut akan menyebabkan dirinya berlambat-lambat datang ke masjid karena merasa telah membooking tempat. Ini adalah perkara yang bisa kita saksikan. Konsekuensinya, ketika dia kemudian datang ke masjid, dia akan melompati pundak-pundak jamaah yang telah hadir sehingga mengganggu mereka. Jadilah dia menggabungkan dua kesalahan sekaligus, yaitu datang terlambat dan melangkahi pundak jamaah lain dan mengganggu mereka.Kelima, perbuatan itu akan menyebabkan dirinya merasa sombong dan merasa lebih tinggi kedudukannya dibandingkan orang lain. Dia akan merasa bahwa dirinya “berbeda” dari orang lain sehingga akhirnya dia pun sombong dan tertipu dengan dirinya sendiri, tanpa dia sadari. Kita bisa melihat hal ini dari orang-orang yang membooking tempat di masjidil haram, ketika mereka melangkahi pundak para jamaah tanpa peduli sedikit pun atau lewat di depan orang yang sedang shalat sunnah meskipun telah dipasang sutrah. Semua ini adalah indikasi adanya kesombongan dalam diri mereka.Keenam, perbuatan tersebut akan menyebabkan perselisihan dan permusuhan di tempat yang paling mulia, yaitu di masjid. Masjid dibangun untuk menegakkan ibadah dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Betapa kita melihat dan mendengar perselisihan yang terjadi di masjid disebabkan perbuatan semacam ini, ketika orang-orang yang merasa telah membooking tempat tersebut berusaha mempertahankan “wilayahnya” dari orang-orang yang juga ingin mendapatkan tempat tersebut.Masih terdapat beberapa pembahasan fiqh terkait masalah ini yang akan kami uraikan di seri berikutnya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hadits Tentang Makan, Sikap Malu Untuk Melakukan Suatu Ibadah Merupakan Perbuatan Yang, Bukti Syiah Sesat, Ayat Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Hadits Tentang Keutamaan Shalat Jumat


Sebagian orang terbiasa membooking suatu tempat di dalam masjid, biasanya adalah shaf tepat di belakang imam. Mereka membooking tempat tersebut bisa jadi dengan meletakkan sajadah pribadi, atau meletakkan tongkat, atau meletakkan benda-benda lain dengan maksud sebagai “penanda” bahwa mereka telah menempati area tersebut. Adapun orang yang membooking bisa jadi masih santai di rumah, atau masih di tempat kerja, atau di tempat-tempat lainnya di luar masjid. Kebiasaan semacam ini banyak kita jumpai, terutama ketika bulan Ramadhan di masjidil haram atau masjid-masjid lainnya. Lebih-lebih lagi bagi orang yang ingin selalu shalat di masjid, namun mereka tidak bisa i’tikaf atau tidak bisa berlama-lama di masjid di luar waktu shalat. Mereka pun memesan tempat di masjid kepada anak-anak mereka, kerabat, teman, atau yang lainnya dengan kompensasi sejumlah uang agar mendapatkan tempat di masjid. Perbuatan semacam ini menyelisihi dalil-dalil syariat dari beberapa sisi:Pertama, orang yang hendak shalat diperintahkan untuk datang ke masjid sendiri dan mendekat ke shaf pertama di dekat imam, bukan dengan menempatkan sajadah, tongkat, atau barang-barang lainnya di shaf sedangkan dirinya sendiri belum hadir di masjid. Mayoritas orang yang melakukan hal itu memang bersemangat untuk mendapatkan shaf pertama. Akan tetapi, semangat itu tidaklah boleh direalisasikan dengan cara-cara yang menyelisihi sunnah. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidKedua, tindakan tersebut menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyempurnakan shaf pertama. Menyempurnakan shaf pertama itu disyariatkan sejak sebelum iqamah dikumandangkan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا“Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) yang terdapat pada azan dan shaf awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, niscaya mereka akan melakukannya.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)Siapa saja yang menyangka bahwa keutamaan shaf pertama itu akan dia dapatkan dengan membooking dulu tempat tersebut, dan dia sendiri datang ke masjid belakangan, maka dia telah salah dalam memahami dalil. Keutamaan shaf pertama itu tidaklah dia dapatkan dengan meletakkan sajadah pribadi sebagai tanda membooking tempat. Akan tetapi, dirinya sendiri yang dituntut untuk bersegera datang ke masjid.Bahkan bisa jadi ada kemungkinan bahwa orang tersebut telah terlewat dari mendapatkan keutamaan sesuai dengan kadar keterlambatan dia untuk datang ke masjid. Bisa jadi dia berdosa karena telah menghalang-halangi orang lain dari mendapatkan shaf pertama dan karena telah menyelisihi perintah syariat. Bahkan bisa jadi akhirnya pahala shalatnya pun berkurang disebabkan oleh perbuatan maksiatnya tersebut. Ketiga, sesungguhnya semua orang itu sama saja kedudukannya ketika berada di masjid. Tidak ada hak untuk menempati shaf pertama kecuali mereka yang datang terlebih dahulu ke masjid. Bersegera menuju ke masjid adalah dengan badan (dirinya sendiri), bukan dengan meletakkan sajadah atau sejenisnya. Siapa saja yang membooking tempat di masjid, itu sama saja dengan merampas suatu tempat di masjid secara paksa, mencegah orang-orang yang datang awal untuk shalat di tempat yang telah dibooking tersebut, dan juga mencegah disempurnakannya shaf pertama dan shaf-shaf berikutnya. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang datang terlebih dulu itu lebih berhak atas tempat tersebut. Sedangkan orang yang membooking tempat tersebut telah menzhalimi hak orang-orang yang bersegera datang ke masjid. Sehingga dia pun telah bermaksiat atas tindakannya tersebut. Siapa saja yang bersegera datang ke masjid, dan mendapati shaf pertama telah dibooking, sehingga dia pun shalat di shaf belakangnya, maka dia tetap mendapatkan keutamaan dan pahala shaf pertama. Hal ini karena dia telah bersegera datang ke masjid dengan niat mendapatkan pahala dan keutamaan bersegera ke masjid dan keutamaan shaf pertama. Akan tetapi, dia terhalang dari menempati shaf pertama karena kezhaliman orang lain.Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَتَحَجَّرَ مِنْ الْمَسْجِدِ شَيْئًا لَا سَجَّادَةً يَفْرِشُهَا قَبْلَ حُضُورِهِ وَلَا بِسَاطًا وَلَا غَيْرَ ذَلِكَ. وَلَيْسَ لِغَيْرِهِ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهَا بِغَيْرِ إذْنِهِ؛ لَكِنْ يَرْفَعُهَا وَيُصَلِّي مَكَانَهَا؛ فِي أَصَحِّ قَوْلَيْ الْعُلَمَاءِ. وَاَللَّهُ أَعْلَمُ“Tidak boleh seorang pun untuk membooking tempat di masjid sedikit pun, baik dengan (meletakkan) sajadah atau karpet sebelum dia datang, atau selain itu, dengan maksud agar orang selain dirinya tidak boleh shalat di tempat tersebut tanpa seijin dirinya. Akan tetapi, (orang yang datang ke masjid) boleh menyingkirkan sajadah tersebut dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.” Wallahu a’lam.” (Majmu’ Al-Fataawa, 22: 123)Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah juga berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُقَدِّمَ مَا يُفْرَشُ لَهُ فِي الْمَسْجِدِ وَيَتَأَخَّرَ هُوَ وَمَا فُرِشَ لَهُ لَمْ يَكُنْ لَهُ حُرْمَةٌ بَلْ يُزَالُ وَيُصَلِّي مَكَانَهُ عَلَى الصَّحِيحِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk membooking tempat di masjid terlebih dahulu dengan menggelar sesuatu (misalnya, sajadah) sedangkan dia sendiri datang terlambat ke masjid. Tanda tersebut bukanlah sesuatu yang tidak boleh dilanggar (oleh orang lain). Akan tetapi, orang lain boleh menyingkirkannya dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang paling shahih.” (Majmu’ Al-Fataawa, 23: 410)Baca Juga: Keutamaan Bersegera Menuju ke Masjid dan Menunggu Shalat Jama’ahKeempat, orang-orang yang membooking tempat tersebut akan menyebabkan dirinya berlambat-lambat datang ke masjid karena merasa telah membooking tempat. Ini adalah perkara yang bisa kita saksikan. Konsekuensinya, ketika dia kemudian datang ke masjid, dia akan melompati pundak-pundak jamaah yang telah hadir sehingga mengganggu mereka. Jadilah dia menggabungkan dua kesalahan sekaligus, yaitu datang terlambat dan melangkahi pundak jamaah lain dan mengganggu mereka.Kelima, perbuatan itu akan menyebabkan dirinya merasa sombong dan merasa lebih tinggi kedudukannya dibandingkan orang lain. Dia akan merasa bahwa dirinya “berbeda” dari orang lain sehingga akhirnya dia pun sombong dan tertipu dengan dirinya sendiri, tanpa dia sadari. Kita bisa melihat hal ini dari orang-orang yang membooking tempat di masjidil haram, ketika mereka melangkahi pundak para jamaah tanpa peduli sedikit pun atau lewat di depan orang yang sedang shalat sunnah meskipun telah dipasang sutrah. Semua ini adalah indikasi adanya kesombongan dalam diri mereka.Keenam, perbuatan tersebut akan menyebabkan perselisihan dan permusuhan di tempat yang paling mulia, yaitu di masjid. Masjid dibangun untuk menegakkan ibadah dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Betapa kita melihat dan mendengar perselisihan yang terjadi di masjid disebabkan perbuatan semacam ini, ketika orang-orang yang merasa telah membooking tempat tersebut berusaha mempertahankan “wilayahnya” dari orang-orang yang juga ingin mendapatkan tempat tersebut.Masih terdapat beberapa pembahasan fiqh terkait masalah ini yang akan kami uraikan di seri berikutnya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hadits Tentang Makan, Sikap Malu Untuk Melakukan Suatu Ibadah Merupakan Perbuatan Yang, Bukti Syiah Sesat, Ayat Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Hadits Tentang Keutamaan Shalat Jumat

Bahaya Mata Jelalatan

Bahaya Mata Jelalatan وقد ذهب دين خلق كثير من المتعبدين بإطلاق البصر Ibnu Jauzi mengatakan “Banyak orang yang berlatih untuk sungguh sungguh beribadah kepada Allah (baca: tukang ngaji dan pengajian) yang rusak agamanya gara-gara tidak menjaga pandangan” (Ghidzaul Albab 1/100) Perkataan Ibnul Jauzi di atas menunjukkan: Adanya hubungan erat antara menjaga pandangan dengan terjaganya kualitas iman seseorang. Awal rusaknya agama seseorang adalah ketidakmampuan mengendalikan pandangan. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Bahaya Mata Jelalatan

Bahaya Mata Jelalatan وقد ذهب دين خلق كثير من المتعبدين بإطلاق البصر Ibnu Jauzi mengatakan “Banyak orang yang berlatih untuk sungguh sungguh beribadah kepada Allah (baca: tukang ngaji dan pengajian) yang rusak agamanya gara-gara tidak menjaga pandangan” (Ghidzaul Albab 1/100) Perkataan Ibnul Jauzi di atas menunjukkan: Adanya hubungan erat antara menjaga pandangan dengan terjaganya kualitas iman seseorang. Awal rusaknya agama seseorang adalah ketidakmampuan mengendalikan pandangan. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Bahaya Mata Jelalatan وقد ذهب دين خلق كثير من المتعبدين بإطلاق البصر Ibnu Jauzi mengatakan “Banyak orang yang berlatih untuk sungguh sungguh beribadah kepada Allah (baca: tukang ngaji dan pengajian) yang rusak agamanya gara-gara tidak menjaga pandangan” (Ghidzaul Albab 1/100) Perkataan Ibnul Jauzi di atas menunjukkan: Adanya hubungan erat antara menjaga pandangan dengan terjaganya kualitas iman seseorang. Awal rusaknya agama seseorang adalah ketidakmampuan mengendalikan pandangan. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Bahaya Mata Jelalatan وقد ذهب دين خلق كثير من المتعبدين بإطلاق البصر Ibnu Jauzi mengatakan “Banyak orang yang berlatih untuk sungguh sungguh beribadah kepada Allah (baca: tukang ngaji dan pengajian) yang rusak agamanya gara-gara tidak menjaga pandangan” (Ghidzaul Albab 1/100) Perkataan Ibnul Jauzi di atas menunjukkan: Adanya hubungan erat antara menjaga pandangan dengan terjaganya kualitas iman seseorang. Awal rusaknya agama seseorang adalah ketidakmampuan mengendalikan pandangan. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Menceraikan Dunia

Ilustrasi @UnsplashSudahkah Anda Menceraikan Dunia ?Abu Bakar At-Thurtusi rahimahullah berkata sebagaimana dinukil oleh Imam An-Nawawi di muqoddimah kitab beliau Riyaadus Sholihiin:إِنَّ للهِ عِبَادًا فُطَنَا … طَلَّقُوا الدُّنْيَا وخَافُوا الفِتَنَاSesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdik… Mereka telah menceraikan dunia dan takut terjerumus dalam fitnah duniaنَظَروا فيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا … أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَاMereka telah mengamati dunia, maka tatkala mereka mengetahui…. bahwasanya dunia bukanlah tempat untuk menetap…جَعَلُوها لُجَّةً واتَّخَذُوا … صَالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُناMaka merekapun menjadikan dunia ibarat lautan yang luas…. Dan mereka menjadikan amalan-amalan sholeh sebagai sampan untuk berlayar di atasnyaWahai para sahabatku…Sudahkah anda menceraikan dunia….??Sudahkah anda sadar bahwa dunia ini seperti lautan luas yang penuh dengan ombak-ombak yang besar yang setiap saat siap untuk menenggelamkan anda…??Sudahkah anda menyiapkan sampan anda yang kokoh untuk berlabuh di atasnya???ATAUKAH….sekarang anda sedang mendekap dunia…, terlalu cinta dan sayang kepadanya…??, siap berkorban untuk membuktikan cinta anda kepadanya..??(Repost from Jan 13, 2012 at 16:26)

Menceraikan Dunia

Ilustrasi @UnsplashSudahkah Anda Menceraikan Dunia ?Abu Bakar At-Thurtusi rahimahullah berkata sebagaimana dinukil oleh Imam An-Nawawi di muqoddimah kitab beliau Riyaadus Sholihiin:إِنَّ للهِ عِبَادًا فُطَنَا … طَلَّقُوا الدُّنْيَا وخَافُوا الفِتَنَاSesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdik… Mereka telah menceraikan dunia dan takut terjerumus dalam fitnah duniaنَظَروا فيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا … أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَاMereka telah mengamati dunia, maka tatkala mereka mengetahui…. bahwasanya dunia bukanlah tempat untuk menetap…جَعَلُوها لُجَّةً واتَّخَذُوا … صَالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُناMaka merekapun menjadikan dunia ibarat lautan yang luas…. Dan mereka menjadikan amalan-amalan sholeh sebagai sampan untuk berlayar di atasnyaWahai para sahabatku…Sudahkah anda menceraikan dunia….??Sudahkah anda sadar bahwa dunia ini seperti lautan luas yang penuh dengan ombak-ombak yang besar yang setiap saat siap untuk menenggelamkan anda…??Sudahkah anda menyiapkan sampan anda yang kokoh untuk berlabuh di atasnya???ATAUKAH….sekarang anda sedang mendekap dunia…, terlalu cinta dan sayang kepadanya…??, siap berkorban untuk membuktikan cinta anda kepadanya..??(Repost from Jan 13, 2012 at 16:26)
Ilustrasi @UnsplashSudahkah Anda Menceraikan Dunia ?Abu Bakar At-Thurtusi rahimahullah berkata sebagaimana dinukil oleh Imam An-Nawawi di muqoddimah kitab beliau Riyaadus Sholihiin:إِنَّ للهِ عِبَادًا فُطَنَا … طَلَّقُوا الدُّنْيَا وخَافُوا الفِتَنَاSesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdik… Mereka telah menceraikan dunia dan takut terjerumus dalam fitnah duniaنَظَروا فيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا … أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَاMereka telah mengamati dunia, maka tatkala mereka mengetahui…. bahwasanya dunia bukanlah tempat untuk menetap…جَعَلُوها لُجَّةً واتَّخَذُوا … صَالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُناMaka merekapun menjadikan dunia ibarat lautan yang luas…. Dan mereka menjadikan amalan-amalan sholeh sebagai sampan untuk berlayar di atasnyaWahai para sahabatku…Sudahkah anda menceraikan dunia….??Sudahkah anda sadar bahwa dunia ini seperti lautan luas yang penuh dengan ombak-ombak yang besar yang setiap saat siap untuk menenggelamkan anda…??Sudahkah anda menyiapkan sampan anda yang kokoh untuk berlabuh di atasnya???ATAUKAH….sekarang anda sedang mendekap dunia…, terlalu cinta dan sayang kepadanya…??, siap berkorban untuk membuktikan cinta anda kepadanya..??(Repost from Jan 13, 2012 at 16:26)


Ilustrasi @UnsplashSudahkah Anda Menceraikan Dunia ?Abu Bakar At-Thurtusi rahimahullah berkata sebagaimana dinukil oleh Imam An-Nawawi di muqoddimah kitab beliau Riyaadus Sholihiin:إِنَّ للهِ عِبَادًا فُطَنَا … طَلَّقُوا الدُّنْيَا وخَافُوا الفِتَنَاSesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdik… Mereka telah menceraikan dunia dan takut terjerumus dalam fitnah duniaنَظَروا فيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا … أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَاMereka telah mengamati dunia, maka tatkala mereka mengetahui…. bahwasanya dunia bukanlah tempat untuk menetap…جَعَلُوها لُجَّةً واتَّخَذُوا … صَالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُناMaka merekapun menjadikan dunia ibarat lautan yang luas…. Dan mereka menjadikan amalan-amalan sholeh sebagai sampan untuk berlayar di atasnyaWahai para sahabatku…Sudahkah anda menceraikan dunia….??Sudahkah anda sadar bahwa dunia ini seperti lautan luas yang penuh dengan ombak-ombak yang besar yang setiap saat siap untuk menenggelamkan anda…??Sudahkah anda menyiapkan sampan anda yang kokoh untuk berlabuh di atasnya???ATAUKAH….sekarang anda sedang mendekap dunia…, terlalu cinta dan sayang kepadanya…??, siap berkorban untuk membuktikan cinta anda kepadanya..??(Repost from Jan 13, 2012 at 16:26)

Baik Sangka Dengan Orang Lain

Baik Sangka Dengan Orang Lain Imam Asy-Syafi’i mengatakan,  من أراد أن يقضي الله له بالخير فليحسن الظن بالناس “Siapa saja yang ingin Allah takdirkan dengan takdir yang baik hendaknya berbaik sangka kepada orang lain.” (Bustanul Arifin karya Imam an-Nawawi hlm 116) Kunci nasib baik dan keberuntungan adalah baik sangka dengan orang lain, positif thinking dan memandang orang dengan cara pandang positif.  Orang yang berbaik sangka kepada orang lain akan bersikap baik kepada orang lain. Siapa yang bersikap baik kepada orang lain akan menjadi orang yang suka menolong.  Allah menolong orang yang suka menolong. Sehingga nasib baik akan selalu membersamai orang tersebut.  Baik sangka bukan berarti tidak waspada. Waspada ditujukan kepada orang yang memiliki gelagat yang “aneh”. Baik sangka itu ditujukan kepada orang yang tidak memiliki gelagat yang aneh.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Baik Sangka Dengan Orang Lain

Baik Sangka Dengan Orang Lain Imam Asy-Syafi’i mengatakan,  من أراد أن يقضي الله له بالخير فليحسن الظن بالناس “Siapa saja yang ingin Allah takdirkan dengan takdir yang baik hendaknya berbaik sangka kepada orang lain.” (Bustanul Arifin karya Imam an-Nawawi hlm 116) Kunci nasib baik dan keberuntungan adalah baik sangka dengan orang lain, positif thinking dan memandang orang dengan cara pandang positif.  Orang yang berbaik sangka kepada orang lain akan bersikap baik kepada orang lain. Siapa yang bersikap baik kepada orang lain akan menjadi orang yang suka menolong.  Allah menolong orang yang suka menolong. Sehingga nasib baik akan selalu membersamai orang tersebut.  Baik sangka bukan berarti tidak waspada. Waspada ditujukan kepada orang yang memiliki gelagat yang “aneh”. Baik sangka itu ditujukan kepada orang yang tidak memiliki gelagat yang aneh.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Baik Sangka Dengan Orang Lain Imam Asy-Syafi’i mengatakan,  من أراد أن يقضي الله له بالخير فليحسن الظن بالناس “Siapa saja yang ingin Allah takdirkan dengan takdir yang baik hendaknya berbaik sangka kepada orang lain.” (Bustanul Arifin karya Imam an-Nawawi hlm 116) Kunci nasib baik dan keberuntungan adalah baik sangka dengan orang lain, positif thinking dan memandang orang dengan cara pandang positif.  Orang yang berbaik sangka kepada orang lain akan bersikap baik kepada orang lain. Siapa yang bersikap baik kepada orang lain akan menjadi orang yang suka menolong.  Allah menolong orang yang suka menolong. Sehingga nasib baik akan selalu membersamai orang tersebut.  Baik sangka bukan berarti tidak waspada. Waspada ditujukan kepada orang yang memiliki gelagat yang “aneh”. Baik sangka itu ditujukan kepada orang yang tidak memiliki gelagat yang aneh.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Baik Sangka Dengan Orang Lain Imam Asy-Syafi’i mengatakan,  من أراد أن يقضي الله له بالخير فليحسن الظن بالناس “Siapa saja yang ingin Allah takdirkan dengan takdir yang baik hendaknya berbaik sangka kepada orang lain.” (Bustanul Arifin karya Imam an-Nawawi hlm 116) Kunci nasib baik dan keberuntungan adalah baik sangka dengan orang lain, positif thinking dan memandang orang dengan cara pandang positif.  Orang yang berbaik sangka kepada orang lain akan bersikap baik kepada orang lain. Siapa yang bersikap baik kepada orang lain akan menjadi orang yang suka menolong.  Allah menolong orang yang suka menolong. Sehingga nasib baik akan selalu membersamai orang tersebut.  Baik sangka bukan berarti tidak waspada. Waspada ditujukan kepada orang yang memiliki gelagat yang “aneh”. Baik sangka itu ditujukan kepada orang yang tidak memiliki gelagat yang aneh.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Belajar Tauhid, Mengapa Tidak?

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang kurang tertarik untuk belajar tauhid. Sebagian menilai bahwa perkara tauhid bukan masalah yang pokok untuk dibahas di saat-saat sekarang ini. Menurut mereka, banyak isu dan persoalan umat yang lebih utama untuk diangkat dan digencarkan. Ada yang mendengung-dengungkan seruan ini dan itu; yang pada intinya bukan lagi memprioritaskan dakwah tauhid.Ternyata fenomena seperti ini bukan barang baru. Berpuluh tahun silam bahkan beberapa abad sebelum ini para ulama telah menjumpai perkara serupa. Sebagian orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dakwah telah memusatkan perhatian kepada perkara fikih dan yang semacamnya sembari menelantarkan dakwah tauhid. Hal ini terjadi pada masa-masa munculnya dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Sekitar pada abad 11 – 12 H yang mana pada waktu itu banyak ulama di Nejed yang lebih perhatian dalam ilmu fikih tetapi mengabaikan ilmu akidah dan tauhid; sehingga banyak di antara mereka yang terjatuh dalam penyimpangan akidah. Hal ini dituturkan oleh Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam ceramah beliau mengenai hakikat dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab.Pada masa-masa kita sekarang ini sejak sekitar puluhan tahun yang silam pun fenomena serupa muncul di tengah kaum muslimin. Bangkit berbagai kelompok Islam yang menamakan dirinya sebagai harakah islamiah atau gerakan-gerakan Islam yang konon katanya ingin mengembalikan kejayaan Islam tetapi pada kenyataannya mereka justru menepikan dakwah tauhid dalam agenda-agenda dakwahnya. Sebagian meneriakkan penegakan khilafah. Sebagian lagi menceburkan diri dalam politik praktis ala Yahudi. Sebagian lagi bergabung dengan kaum Liberal dan Sekuler dengan kedok pembaharuan Islam dan pemahaman Islam yang moderat. Mereka tidak henti-hentinya “menggembosi” dakwah tauhid, sadar atau tidak. Medan dakwah pun ternoda oleh berbagai kepentingan dan ambisi-ambisi hina para durjana. Mereka berupaya menjadikan dakwah sebagai kendaraan untuk merebut tampuk kekuasaan. Mereka menunggangi armada dakwah demi mengumpulkan suara untuk menduduki posisi strategis dan kursi basah dengan dalih maslahat dakwah.Pada hari ini, dunia dakwah terutama di media-media penyiaran yang menjadi pusat informasi publik tidak menyuarakan dakwah tauhid dengan sebagaimana mestinya. Program dakwah sekedar menjadi pelengkap dan penghias tayangan di layar kaca. Tayangan semacam ini pun tidak mendapatkan porsi yang layak. Disiarkan pada saat banyak orang telah terlelap tidur. Apalagi materi dakwah tauhid; seolah tidak ada gaung dan sentuhan padanya. Karena dakwah tauhid dianggap sebagai simbol radikalisme dan pemecah-belah persatuan. Dakwah tauhid dilabeli sebagai intoleransi. Sementara pada saat yang sama kerusakan moral dan kemerosotan akhlak dibela dengan dalih kebebasan, seni, dan hiburan.Saudaraku yang dirahmati Allah, dakwah tauhid ini bukan saja wajib untuk ditegakkan, tetapi ia wajib untuk dinomorsatukan. Allah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَيۡهِ ٱلضَّلَٰلَةُۚ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ٣٦“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Para rasul sejak dahulu kala telah menyebarkan dakwah tauhid ini kepada umatnya. Nabi Nuh ‘alaihissalam mendakwahi kaumnya selama 950 tahun. Para rasul setelahnya pun tidak bosan-bosan untuk membimbing manusia untuk mentauhidkan Allah. Allah berfirman kepada Nabi-Nya yang paling mulia dan Rasul-Nya yang terakhir,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’” (QS. Al-Anbiya: 25).Hal itu merupakan sebuah keniscayaan, karena tauhid inilah tujuan utama diciptakannya jin dan manusia. Allah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Orang yang memerintahkan kita untuk mengutamakan dakwah tauhid bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam. Dalam hadisnya, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam berpesan kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu ketika diutus untuk berdakwah ke Yaman, “Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka adalah laa ilaha illallah …” dalam sebagian riwayat disebutkan, “supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Bukhari pun mencantumkan hadis ini dalam Sahihnya dalam Kitab At-Tauhid. Imam Bukhari menyebutkan hadis tersebut dalam bab yang berjudul: “Dakwah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam kepada umatnya dalam rangka mentauhidkan Allah Ta’ala”. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah seorang ulama di kalangan para sahabat yang sangat memahami hukum halal dan haram. Meskipun demikian, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam tetap mengajarinya untuk memprioritaskan dakwah tauhid. Para ulama juga menarik kesimpulan dari hadis tersebut bahwa wajib untuk memulai dakwah dari yang terpenting kemudian diikuti perkara penting sesudahnya. Pembenahan akidah adalah pondasi dalam agama. Oleh sebab itu, ia lebih didahulukan dari perkara syariat yang lainnya (lihat al-Mulakhash fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 55).Mungkin sebagian orang ada yang berkomentar: “Bukankah orang-orang yang kita dakwahi ini kebanyakan kaum muslimin, toh mereka sudah mengucapkan dua kalimat syahadat; untuk apa kita repot-repot menjelaskan kepada mereka tauhid?”Saudaraku yang dirahmati Allah, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim).Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba maka Allah pahamkan dia dalam agama” (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2/38).Pemahaman dalam hal agama merupakan pondasi tegaknya amal saleh. Karena dengan pemahaman yang benar dalam agama, akan diperoleh ilmu yang bermanfaat yang itu menjadi asas untuk melakukan amal saleh. Allah berfirman,هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ٢٨“Dia lah (Allah) yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.” (QS. Al-Fath: 28).Para ulama tafsir menerangkan bahwa yang dimaksud “petunjuk” adalah ilmu yang bermanfaat, sedangkan yang dimaksud dengan “agama yang benar” ialah amal saleh (lihat al-Mulakhash al-Fiqhi, 1/7).Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah – seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli usul – menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah iktikad atau akidah. Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syariat Islam ini tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid) maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah; Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu? (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 5).Kita tidak mengingkari bahwa kaum muslimin telah mengucapkan dua kalimat syahadat ini. Itu adalah fakta. Akan tetapi bukankah banyak di antara kaum muslimin pula yang tidak memahami kandungan dan konsekuensi dari kedua kalimat syahadat itu. Sehingga kita dapati anggapan bahwa kalimat laa ilaha illallah itu sudah cukup, walaupun orang itu beribadah kepada selain Allah, walaupun dia melakukan syirik akbar; bahkan mereka menganggap syirik sebagai ketaatan dan amal saleh..Allah berfirman,أَلَا لِلَّهِ ٱلدِّينُ ٱلۡخَالِصُۚ وَٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَوۡلِيَآءَ مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى ٱللَّهِ زُلۡفَىٰٓ “Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong/sesembahan. Mereka itu mengatakan; ‘Tidaklah kami menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah.’” (QS. Az-Zumar: 3).Allah juga berfirman,وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هَٰٓؤُلَآءِ شُفَعَٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ“Dan orang-orang yang beribadah kepada selain Allah apa-apa yang sama sekali tidak memberikan mudarat atau manfaat kepada mereka, sembari mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus: 18)Dan yang sangat disayangkan adalah munculnya orang-orang yang dianggap sebagai ulama dan ditokohkan tetapi tidak punya perhatian besar terhadap tauhid dan akidah Islam. Bagaimana mungkin mereka mengajak kepada Islam dengan menyingkirkan muatan dakwah tauhid? Mereka gemar menyerukan bahwa Islam itu rahmatan lil ‘alamin; tetapi anehnya mereka hapuskan akidah Islam. Padahal akidah itulah sebab utama turunnya rahmat Allah kepada manusia.Bukankah Allah mengutus Nabi-Nya untuk menjadi rahmat bagi segenap manusia? Dan bukankah misi dakwah beliau yang paling utama adalah mengentaskan manusia dari gelapnya syirik menuju terangnya tauhid. Lantas bagaimana mungkin bisa mewujudkan misi Islam rahmatan lil ‘alamin tanpa mengajarkan tauhid dan mengokohkan aqidah dalam hati manusia?!Tidakkah kita ingat perintah Allah dalam ayat-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ٢١“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian; mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah juga menjelaskan,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ و“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya” (QS. Al-Isra’: 23).Bukankah Allah juga berfirman, يَوۡمَ لَا يَنفَعُ مَالٞ وَلَا بَنُونَ ٨٨ إِلَّا مَنۡ أَتَى ٱللَّهَ بِقَلۡبٖ سَلِيمٖ ٨٩ “Pada hari itu (kiamat) tiada berguna harta dan keturunan kecuali bagi orang yang datang menghadap Allah dengan membawa hati yang selamat.” (QS. asy-Syu’ara: 88-89). Allah juga berfirman, وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗا“Dan sembahlah Allah, dan janganlah kalian mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa: 36).Seandainya semua amal kebaikan itu dilakukan oleh seorang hamba tetapi tidak dilandasi dengan tauhid maka seluruh amalnya akan hancur dan sia-sia. Allah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٦٥“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65).Bukankah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam juga bersabda, “Hak Allah kepada segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim).Tauhid inilah kewajiban terbesar dan ketaatan paling agung yang menjadi sebab utama untuk meraih rahmat Allah dan ampunan-Nya. Sebaliknya, syirik adalah sebab kemurkaan Allah dan azab-Nya. Allah berfirman,إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ٧٢“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang pun penolong.” (QS. Al-Maidah: 72).Tauhid bukan sekedar dengan mengucapkan kalimat syahadat. Iman juga tidak cukup hanya dengan ucapan lisan dan keyakinan hati. Iman harus diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan anggota badan. Sebagaimana kalimat tauhid menuntut orang untuk menghamba kepada Allah semata dan meninggalkan syirik kepada-Nya. Tidaklah dia menujukan ibadah kecuali kepada Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُواْ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدٗا ١٨“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/beribadah bersama dengan Allah siapa pun juga.” (QS. Al-Jin: 18).Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu hanya dengan angan-angan atau memperindah penampilan. Akan tetapi iman adalah apa-apa yang bersemayam di dalam hati dan dibuktikan dengan amal-amal perbuatan.”Saking pentingnya ilmu tauhid ini para ulama terdahulu menyusun pembahasan khusus guna menjelaskannya kepada umat. Mereka menulis kitab akidah dengan berbagai sebutan; Kitabul Iman, Kitab Asy-Syari’ah, Kitab At-Tauhid, Kitab As-Sunnah, Kitab I’tiqad dan lain-lain. Mereka menggali akidah itu dari dalil Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat Nabi. Bukan mengarang akidah dari hasil pikiran atau perasaan atau tradisi mereka sendiri. Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah memperbaiki keadaan generasi awalnya.” Semoga nasihat Imam Malik ini bisa kita pahami dan kita amalkan dalam kehidupan. Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Arab, Tidak Bayar Hutang, Pengertian Dari Iman, Ciri Ciri Orang Fasik, Suara Takbiran Idul Fitri

Belajar Tauhid, Mengapa Tidak?

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang kurang tertarik untuk belajar tauhid. Sebagian menilai bahwa perkara tauhid bukan masalah yang pokok untuk dibahas di saat-saat sekarang ini. Menurut mereka, banyak isu dan persoalan umat yang lebih utama untuk diangkat dan digencarkan. Ada yang mendengung-dengungkan seruan ini dan itu; yang pada intinya bukan lagi memprioritaskan dakwah tauhid.Ternyata fenomena seperti ini bukan barang baru. Berpuluh tahun silam bahkan beberapa abad sebelum ini para ulama telah menjumpai perkara serupa. Sebagian orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dakwah telah memusatkan perhatian kepada perkara fikih dan yang semacamnya sembari menelantarkan dakwah tauhid. Hal ini terjadi pada masa-masa munculnya dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Sekitar pada abad 11 – 12 H yang mana pada waktu itu banyak ulama di Nejed yang lebih perhatian dalam ilmu fikih tetapi mengabaikan ilmu akidah dan tauhid; sehingga banyak di antara mereka yang terjatuh dalam penyimpangan akidah. Hal ini dituturkan oleh Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam ceramah beliau mengenai hakikat dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab.Pada masa-masa kita sekarang ini sejak sekitar puluhan tahun yang silam pun fenomena serupa muncul di tengah kaum muslimin. Bangkit berbagai kelompok Islam yang menamakan dirinya sebagai harakah islamiah atau gerakan-gerakan Islam yang konon katanya ingin mengembalikan kejayaan Islam tetapi pada kenyataannya mereka justru menepikan dakwah tauhid dalam agenda-agenda dakwahnya. Sebagian meneriakkan penegakan khilafah. Sebagian lagi menceburkan diri dalam politik praktis ala Yahudi. Sebagian lagi bergabung dengan kaum Liberal dan Sekuler dengan kedok pembaharuan Islam dan pemahaman Islam yang moderat. Mereka tidak henti-hentinya “menggembosi” dakwah tauhid, sadar atau tidak. Medan dakwah pun ternoda oleh berbagai kepentingan dan ambisi-ambisi hina para durjana. Mereka berupaya menjadikan dakwah sebagai kendaraan untuk merebut tampuk kekuasaan. Mereka menunggangi armada dakwah demi mengumpulkan suara untuk menduduki posisi strategis dan kursi basah dengan dalih maslahat dakwah.Pada hari ini, dunia dakwah terutama di media-media penyiaran yang menjadi pusat informasi publik tidak menyuarakan dakwah tauhid dengan sebagaimana mestinya. Program dakwah sekedar menjadi pelengkap dan penghias tayangan di layar kaca. Tayangan semacam ini pun tidak mendapatkan porsi yang layak. Disiarkan pada saat banyak orang telah terlelap tidur. Apalagi materi dakwah tauhid; seolah tidak ada gaung dan sentuhan padanya. Karena dakwah tauhid dianggap sebagai simbol radikalisme dan pemecah-belah persatuan. Dakwah tauhid dilabeli sebagai intoleransi. Sementara pada saat yang sama kerusakan moral dan kemerosotan akhlak dibela dengan dalih kebebasan, seni, dan hiburan.Saudaraku yang dirahmati Allah, dakwah tauhid ini bukan saja wajib untuk ditegakkan, tetapi ia wajib untuk dinomorsatukan. Allah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَيۡهِ ٱلضَّلَٰلَةُۚ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ٣٦“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Para rasul sejak dahulu kala telah menyebarkan dakwah tauhid ini kepada umatnya. Nabi Nuh ‘alaihissalam mendakwahi kaumnya selama 950 tahun. Para rasul setelahnya pun tidak bosan-bosan untuk membimbing manusia untuk mentauhidkan Allah. Allah berfirman kepada Nabi-Nya yang paling mulia dan Rasul-Nya yang terakhir,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’” (QS. Al-Anbiya: 25).Hal itu merupakan sebuah keniscayaan, karena tauhid inilah tujuan utama diciptakannya jin dan manusia. Allah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Orang yang memerintahkan kita untuk mengutamakan dakwah tauhid bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam. Dalam hadisnya, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam berpesan kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu ketika diutus untuk berdakwah ke Yaman, “Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka adalah laa ilaha illallah …” dalam sebagian riwayat disebutkan, “supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Bukhari pun mencantumkan hadis ini dalam Sahihnya dalam Kitab At-Tauhid. Imam Bukhari menyebutkan hadis tersebut dalam bab yang berjudul: “Dakwah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam kepada umatnya dalam rangka mentauhidkan Allah Ta’ala”. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah seorang ulama di kalangan para sahabat yang sangat memahami hukum halal dan haram. Meskipun demikian, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam tetap mengajarinya untuk memprioritaskan dakwah tauhid. Para ulama juga menarik kesimpulan dari hadis tersebut bahwa wajib untuk memulai dakwah dari yang terpenting kemudian diikuti perkara penting sesudahnya. Pembenahan akidah adalah pondasi dalam agama. Oleh sebab itu, ia lebih didahulukan dari perkara syariat yang lainnya (lihat al-Mulakhash fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 55).Mungkin sebagian orang ada yang berkomentar: “Bukankah orang-orang yang kita dakwahi ini kebanyakan kaum muslimin, toh mereka sudah mengucapkan dua kalimat syahadat; untuk apa kita repot-repot menjelaskan kepada mereka tauhid?”Saudaraku yang dirahmati Allah, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim).Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba maka Allah pahamkan dia dalam agama” (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2/38).Pemahaman dalam hal agama merupakan pondasi tegaknya amal saleh. Karena dengan pemahaman yang benar dalam agama, akan diperoleh ilmu yang bermanfaat yang itu menjadi asas untuk melakukan amal saleh. Allah berfirman,هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ٢٨“Dia lah (Allah) yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.” (QS. Al-Fath: 28).Para ulama tafsir menerangkan bahwa yang dimaksud “petunjuk” adalah ilmu yang bermanfaat, sedangkan yang dimaksud dengan “agama yang benar” ialah amal saleh (lihat al-Mulakhash al-Fiqhi, 1/7).Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah – seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli usul – menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah iktikad atau akidah. Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syariat Islam ini tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid) maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah; Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu? (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 5).Kita tidak mengingkari bahwa kaum muslimin telah mengucapkan dua kalimat syahadat ini. Itu adalah fakta. Akan tetapi bukankah banyak di antara kaum muslimin pula yang tidak memahami kandungan dan konsekuensi dari kedua kalimat syahadat itu. Sehingga kita dapati anggapan bahwa kalimat laa ilaha illallah itu sudah cukup, walaupun orang itu beribadah kepada selain Allah, walaupun dia melakukan syirik akbar; bahkan mereka menganggap syirik sebagai ketaatan dan amal saleh..Allah berfirman,أَلَا لِلَّهِ ٱلدِّينُ ٱلۡخَالِصُۚ وَٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَوۡلِيَآءَ مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى ٱللَّهِ زُلۡفَىٰٓ “Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong/sesembahan. Mereka itu mengatakan; ‘Tidaklah kami menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah.’” (QS. Az-Zumar: 3).Allah juga berfirman,وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هَٰٓؤُلَآءِ شُفَعَٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ“Dan orang-orang yang beribadah kepada selain Allah apa-apa yang sama sekali tidak memberikan mudarat atau manfaat kepada mereka, sembari mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus: 18)Dan yang sangat disayangkan adalah munculnya orang-orang yang dianggap sebagai ulama dan ditokohkan tetapi tidak punya perhatian besar terhadap tauhid dan akidah Islam. Bagaimana mungkin mereka mengajak kepada Islam dengan menyingkirkan muatan dakwah tauhid? Mereka gemar menyerukan bahwa Islam itu rahmatan lil ‘alamin; tetapi anehnya mereka hapuskan akidah Islam. Padahal akidah itulah sebab utama turunnya rahmat Allah kepada manusia.Bukankah Allah mengutus Nabi-Nya untuk menjadi rahmat bagi segenap manusia? Dan bukankah misi dakwah beliau yang paling utama adalah mengentaskan manusia dari gelapnya syirik menuju terangnya tauhid. Lantas bagaimana mungkin bisa mewujudkan misi Islam rahmatan lil ‘alamin tanpa mengajarkan tauhid dan mengokohkan aqidah dalam hati manusia?!Tidakkah kita ingat perintah Allah dalam ayat-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ٢١“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian; mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah juga menjelaskan,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ و“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya” (QS. Al-Isra’: 23).Bukankah Allah juga berfirman, يَوۡمَ لَا يَنفَعُ مَالٞ وَلَا بَنُونَ ٨٨ إِلَّا مَنۡ أَتَى ٱللَّهَ بِقَلۡبٖ سَلِيمٖ ٨٩ “Pada hari itu (kiamat) tiada berguna harta dan keturunan kecuali bagi orang yang datang menghadap Allah dengan membawa hati yang selamat.” (QS. asy-Syu’ara: 88-89). Allah juga berfirman, وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗا“Dan sembahlah Allah, dan janganlah kalian mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa: 36).Seandainya semua amal kebaikan itu dilakukan oleh seorang hamba tetapi tidak dilandasi dengan tauhid maka seluruh amalnya akan hancur dan sia-sia. Allah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٦٥“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65).Bukankah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam juga bersabda, “Hak Allah kepada segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim).Tauhid inilah kewajiban terbesar dan ketaatan paling agung yang menjadi sebab utama untuk meraih rahmat Allah dan ampunan-Nya. Sebaliknya, syirik adalah sebab kemurkaan Allah dan azab-Nya. Allah berfirman,إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ٧٢“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang pun penolong.” (QS. Al-Maidah: 72).Tauhid bukan sekedar dengan mengucapkan kalimat syahadat. Iman juga tidak cukup hanya dengan ucapan lisan dan keyakinan hati. Iman harus diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan anggota badan. Sebagaimana kalimat tauhid menuntut orang untuk menghamba kepada Allah semata dan meninggalkan syirik kepada-Nya. Tidaklah dia menujukan ibadah kecuali kepada Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُواْ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدٗا ١٨“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/beribadah bersama dengan Allah siapa pun juga.” (QS. Al-Jin: 18).Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu hanya dengan angan-angan atau memperindah penampilan. Akan tetapi iman adalah apa-apa yang bersemayam di dalam hati dan dibuktikan dengan amal-amal perbuatan.”Saking pentingnya ilmu tauhid ini para ulama terdahulu menyusun pembahasan khusus guna menjelaskannya kepada umat. Mereka menulis kitab akidah dengan berbagai sebutan; Kitabul Iman, Kitab Asy-Syari’ah, Kitab At-Tauhid, Kitab As-Sunnah, Kitab I’tiqad dan lain-lain. Mereka menggali akidah itu dari dalil Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat Nabi. Bukan mengarang akidah dari hasil pikiran atau perasaan atau tradisi mereka sendiri. Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah memperbaiki keadaan generasi awalnya.” Semoga nasihat Imam Malik ini bisa kita pahami dan kita amalkan dalam kehidupan. Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Arab, Tidak Bayar Hutang, Pengertian Dari Iman, Ciri Ciri Orang Fasik, Suara Takbiran Idul Fitri
Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang kurang tertarik untuk belajar tauhid. Sebagian menilai bahwa perkara tauhid bukan masalah yang pokok untuk dibahas di saat-saat sekarang ini. Menurut mereka, banyak isu dan persoalan umat yang lebih utama untuk diangkat dan digencarkan. Ada yang mendengung-dengungkan seruan ini dan itu; yang pada intinya bukan lagi memprioritaskan dakwah tauhid.Ternyata fenomena seperti ini bukan barang baru. Berpuluh tahun silam bahkan beberapa abad sebelum ini para ulama telah menjumpai perkara serupa. Sebagian orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dakwah telah memusatkan perhatian kepada perkara fikih dan yang semacamnya sembari menelantarkan dakwah tauhid. Hal ini terjadi pada masa-masa munculnya dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Sekitar pada abad 11 – 12 H yang mana pada waktu itu banyak ulama di Nejed yang lebih perhatian dalam ilmu fikih tetapi mengabaikan ilmu akidah dan tauhid; sehingga banyak di antara mereka yang terjatuh dalam penyimpangan akidah. Hal ini dituturkan oleh Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam ceramah beliau mengenai hakikat dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab.Pada masa-masa kita sekarang ini sejak sekitar puluhan tahun yang silam pun fenomena serupa muncul di tengah kaum muslimin. Bangkit berbagai kelompok Islam yang menamakan dirinya sebagai harakah islamiah atau gerakan-gerakan Islam yang konon katanya ingin mengembalikan kejayaan Islam tetapi pada kenyataannya mereka justru menepikan dakwah tauhid dalam agenda-agenda dakwahnya. Sebagian meneriakkan penegakan khilafah. Sebagian lagi menceburkan diri dalam politik praktis ala Yahudi. Sebagian lagi bergabung dengan kaum Liberal dan Sekuler dengan kedok pembaharuan Islam dan pemahaman Islam yang moderat. Mereka tidak henti-hentinya “menggembosi” dakwah tauhid, sadar atau tidak. Medan dakwah pun ternoda oleh berbagai kepentingan dan ambisi-ambisi hina para durjana. Mereka berupaya menjadikan dakwah sebagai kendaraan untuk merebut tampuk kekuasaan. Mereka menunggangi armada dakwah demi mengumpulkan suara untuk menduduki posisi strategis dan kursi basah dengan dalih maslahat dakwah.Pada hari ini, dunia dakwah terutama di media-media penyiaran yang menjadi pusat informasi publik tidak menyuarakan dakwah tauhid dengan sebagaimana mestinya. Program dakwah sekedar menjadi pelengkap dan penghias tayangan di layar kaca. Tayangan semacam ini pun tidak mendapatkan porsi yang layak. Disiarkan pada saat banyak orang telah terlelap tidur. Apalagi materi dakwah tauhid; seolah tidak ada gaung dan sentuhan padanya. Karena dakwah tauhid dianggap sebagai simbol radikalisme dan pemecah-belah persatuan. Dakwah tauhid dilabeli sebagai intoleransi. Sementara pada saat yang sama kerusakan moral dan kemerosotan akhlak dibela dengan dalih kebebasan, seni, dan hiburan.Saudaraku yang dirahmati Allah, dakwah tauhid ini bukan saja wajib untuk ditegakkan, tetapi ia wajib untuk dinomorsatukan. Allah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَيۡهِ ٱلضَّلَٰلَةُۚ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ٣٦“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Para rasul sejak dahulu kala telah menyebarkan dakwah tauhid ini kepada umatnya. Nabi Nuh ‘alaihissalam mendakwahi kaumnya selama 950 tahun. Para rasul setelahnya pun tidak bosan-bosan untuk membimbing manusia untuk mentauhidkan Allah. Allah berfirman kepada Nabi-Nya yang paling mulia dan Rasul-Nya yang terakhir,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’” (QS. Al-Anbiya: 25).Hal itu merupakan sebuah keniscayaan, karena tauhid inilah tujuan utama diciptakannya jin dan manusia. Allah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Orang yang memerintahkan kita untuk mengutamakan dakwah tauhid bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam. Dalam hadisnya, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam berpesan kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu ketika diutus untuk berdakwah ke Yaman, “Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka adalah laa ilaha illallah …” dalam sebagian riwayat disebutkan, “supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Bukhari pun mencantumkan hadis ini dalam Sahihnya dalam Kitab At-Tauhid. Imam Bukhari menyebutkan hadis tersebut dalam bab yang berjudul: “Dakwah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam kepada umatnya dalam rangka mentauhidkan Allah Ta’ala”. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah seorang ulama di kalangan para sahabat yang sangat memahami hukum halal dan haram. Meskipun demikian, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam tetap mengajarinya untuk memprioritaskan dakwah tauhid. Para ulama juga menarik kesimpulan dari hadis tersebut bahwa wajib untuk memulai dakwah dari yang terpenting kemudian diikuti perkara penting sesudahnya. Pembenahan akidah adalah pondasi dalam agama. Oleh sebab itu, ia lebih didahulukan dari perkara syariat yang lainnya (lihat al-Mulakhash fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 55).Mungkin sebagian orang ada yang berkomentar: “Bukankah orang-orang yang kita dakwahi ini kebanyakan kaum muslimin, toh mereka sudah mengucapkan dua kalimat syahadat; untuk apa kita repot-repot menjelaskan kepada mereka tauhid?”Saudaraku yang dirahmati Allah, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim).Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba maka Allah pahamkan dia dalam agama” (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2/38).Pemahaman dalam hal agama merupakan pondasi tegaknya amal saleh. Karena dengan pemahaman yang benar dalam agama, akan diperoleh ilmu yang bermanfaat yang itu menjadi asas untuk melakukan amal saleh. Allah berfirman,هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ٢٨“Dia lah (Allah) yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.” (QS. Al-Fath: 28).Para ulama tafsir menerangkan bahwa yang dimaksud “petunjuk” adalah ilmu yang bermanfaat, sedangkan yang dimaksud dengan “agama yang benar” ialah amal saleh (lihat al-Mulakhash al-Fiqhi, 1/7).Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah – seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli usul – menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah iktikad atau akidah. Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syariat Islam ini tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid) maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah; Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu? (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 5).Kita tidak mengingkari bahwa kaum muslimin telah mengucapkan dua kalimat syahadat ini. Itu adalah fakta. Akan tetapi bukankah banyak di antara kaum muslimin pula yang tidak memahami kandungan dan konsekuensi dari kedua kalimat syahadat itu. Sehingga kita dapati anggapan bahwa kalimat laa ilaha illallah itu sudah cukup, walaupun orang itu beribadah kepada selain Allah, walaupun dia melakukan syirik akbar; bahkan mereka menganggap syirik sebagai ketaatan dan amal saleh..Allah berfirman,أَلَا لِلَّهِ ٱلدِّينُ ٱلۡخَالِصُۚ وَٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَوۡلِيَآءَ مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى ٱللَّهِ زُلۡفَىٰٓ “Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong/sesembahan. Mereka itu mengatakan; ‘Tidaklah kami menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah.’” (QS. Az-Zumar: 3).Allah juga berfirman,وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هَٰٓؤُلَآءِ شُفَعَٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ“Dan orang-orang yang beribadah kepada selain Allah apa-apa yang sama sekali tidak memberikan mudarat atau manfaat kepada mereka, sembari mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus: 18)Dan yang sangat disayangkan adalah munculnya orang-orang yang dianggap sebagai ulama dan ditokohkan tetapi tidak punya perhatian besar terhadap tauhid dan akidah Islam. Bagaimana mungkin mereka mengajak kepada Islam dengan menyingkirkan muatan dakwah tauhid? Mereka gemar menyerukan bahwa Islam itu rahmatan lil ‘alamin; tetapi anehnya mereka hapuskan akidah Islam. Padahal akidah itulah sebab utama turunnya rahmat Allah kepada manusia.Bukankah Allah mengutus Nabi-Nya untuk menjadi rahmat bagi segenap manusia? Dan bukankah misi dakwah beliau yang paling utama adalah mengentaskan manusia dari gelapnya syirik menuju terangnya tauhid. Lantas bagaimana mungkin bisa mewujudkan misi Islam rahmatan lil ‘alamin tanpa mengajarkan tauhid dan mengokohkan aqidah dalam hati manusia?!Tidakkah kita ingat perintah Allah dalam ayat-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ٢١“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian; mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah juga menjelaskan,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ و“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya” (QS. Al-Isra’: 23).Bukankah Allah juga berfirman, يَوۡمَ لَا يَنفَعُ مَالٞ وَلَا بَنُونَ ٨٨ إِلَّا مَنۡ أَتَى ٱللَّهَ بِقَلۡبٖ سَلِيمٖ ٨٩ “Pada hari itu (kiamat) tiada berguna harta dan keturunan kecuali bagi orang yang datang menghadap Allah dengan membawa hati yang selamat.” (QS. asy-Syu’ara: 88-89). Allah juga berfirman, وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗا“Dan sembahlah Allah, dan janganlah kalian mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa: 36).Seandainya semua amal kebaikan itu dilakukan oleh seorang hamba tetapi tidak dilandasi dengan tauhid maka seluruh amalnya akan hancur dan sia-sia. Allah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٦٥“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65).Bukankah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam juga bersabda, “Hak Allah kepada segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim).Tauhid inilah kewajiban terbesar dan ketaatan paling agung yang menjadi sebab utama untuk meraih rahmat Allah dan ampunan-Nya. Sebaliknya, syirik adalah sebab kemurkaan Allah dan azab-Nya. Allah berfirman,إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ٧٢“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang pun penolong.” (QS. Al-Maidah: 72).Tauhid bukan sekedar dengan mengucapkan kalimat syahadat. Iman juga tidak cukup hanya dengan ucapan lisan dan keyakinan hati. Iman harus diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan anggota badan. Sebagaimana kalimat tauhid menuntut orang untuk menghamba kepada Allah semata dan meninggalkan syirik kepada-Nya. Tidaklah dia menujukan ibadah kecuali kepada Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُواْ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدٗا ١٨“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/beribadah bersama dengan Allah siapa pun juga.” (QS. Al-Jin: 18).Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu hanya dengan angan-angan atau memperindah penampilan. Akan tetapi iman adalah apa-apa yang bersemayam di dalam hati dan dibuktikan dengan amal-amal perbuatan.”Saking pentingnya ilmu tauhid ini para ulama terdahulu menyusun pembahasan khusus guna menjelaskannya kepada umat. Mereka menulis kitab akidah dengan berbagai sebutan; Kitabul Iman, Kitab Asy-Syari’ah, Kitab At-Tauhid, Kitab As-Sunnah, Kitab I’tiqad dan lain-lain. Mereka menggali akidah itu dari dalil Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat Nabi. Bukan mengarang akidah dari hasil pikiran atau perasaan atau tradisi mereka sendiri. Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah memperbaiki keadaan generasi awalnya.” Semoga nasihat Imam Malik ini bisa kita pahami dan kita amalkan dalam kehidupan. Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Arab, Tidak Bayar Hutang, Pengertian Dari Iman, Ciri Ciri Orang Fasik, Suara Takbiran Idul Fitri


Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang kurang tertarik untuk belajar tauhid. Sebagian menilai bahwa perkara tauhid bukan masalah yang pokok untuk dibahas di saat-saat sekarang ini. Menurut mereka, banyak isu dan persoalan umat yang lebih utama untuk diangkat dan digencarkan. Ada yang mendengung-dengungkan seruan ini dan itu; yang pada intinya bukan lagi memprioritaskan dakwah tauhid.Ternyata fenomena seperti ini bukan barang baru. Berpuluh tahun silam bahkan beberapa abad sebelum ini para ulama telah menjumpai perkara serupa. Sebagian orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dakwah telah memusatkan perhatian kepada perkara fikih dan yang semacamnya sembari menelantarkan dakwah tauhid. Hal ini terjadi pada masa-masa munculnya dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Sekitar pada abad 11 – 12 H yang mana pada waktu itu banyak ulama di Nejed yang lebih perhatian dalam ilmu fikih tetapi mengabaikan ilmu akidah dan tauhid; sehingga banyak di antara mereka yang terjatuh dalam penyimpangan akidah. Hal ini dituturkan oleh Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam ceramah beliau mengenai hakikat dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab.Pada masa-masa kita sekarang ini sejak sekitar puluhan tahun yang silam pun fenomena serupa muncul di tengah kaum muslimin. Bangkit berbagai kelompok Islam yang menamakan dirinya sebagai harakah islamiah atau gerakan-gerakan Islam yang konon katanya ingin mengembalikan kejayaan Islam tetapi pada kenyataannya mereka justru menepikan dakwah tauhid dalam agenda-agenda dakwahnya. Sebagian meneriakkan penegakan khilafah. Sebagian lagi menceburkan diri dalam politik praktis ala Yahudi. Sebagian lagi bergabung dengan kaum Liberal dan Sekuler dengan kedok pembaharuan Islam dan pemahaman Islam yang moderat. Mereka tidak henti-hentinya “menggembosi” dakwah tauhid, sadar atau tidak. Medan dakwah pun ternoda oleh berbagai kepentingan dan ambisi-ambisi hina para durjana. Mereka berupaya menjadikan dakwah sebagai kendaraan untuk merebut tampuk kekuasaan. Mereka menunggangi armada dakwah demi mengumpulkan suara untuk menduduki posisi strategis dan kursi basah dengan dalih maslahat dakwah.Pada hari ini, dunia dakwah terutama di media-media penyiaran yang menjadi pusat informasi publik tidak menyuarakan dakwah tauhid dengan sebagaimana mestinya. Program dakwah sekedar menjadi pelengkap dan penghias tayangan di layar kaca. Tayangan semacam ini pun tidak mendapatkan porsi yang layak. Disiarkan pada saat banyak orang telah terlelap tidur. Apalagi materi dakwah tauhid; seolah tidak ada gaung dan sentuhan padanya. Karena dakwah tauhid dianggap sebagai simbol radikalisme dan pemecah-belah persatuan. Dakwah tauhid dilabeli sebagai intoleransi. Sementara pada saat yang sama kerusakan moral dan kemerosotan akhlak dibela dengan dalih kebebasan, seni, dan hiburan.Saudaraku yang dirahmati Allah, dakwah tauhid ini bukan saja wajib untuk ditegakkan, tetapi ia wajib untuk dinomorsatukan. Allah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَيۡهِ ٱلضَّلَٰلَةُۚ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ٣٦“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Para rasul sejak dahulu kala telah menyebarkan dakwah tauhid ini kepada umatnya. Nabi Nuh ‘alaihissalam mendakwahi kaumnya selama 950 tahun. Para rasul setelahnya pun tidak bosan-bosan untuk membimbing manusia untuk mentauhidkan Allah. Allah berfirman kepada Nabi-Nya yang paling mulia dan Rasul-Nya yang terakhir,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’” (QS. Al-Anbiya: 25).Hal itu merupakan sebuah keniscayaan, karena tauhid inilah tujuan utama diciptakannya jin dan manusia. Allah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Orang yang memerintahkan kita untuk mengutamakan dakwah tauhid bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam. Dalam hadisnya, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam berpesan kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu ketika diutus untuk berdakwah ke Yaman, “Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka adalah laa ilaha illallah …” dalam sebagian riwayat disebutkan, “supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Bukhari pun mencantumkan hadis ini dalam Sahihnya dalam Kitab At-Tauhid. Imam Bukhari menyebutkan hadis tersebut dalam bab yang berjudul: “Dakwah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam kepada umatnya dalam rangka mentauhidkan Allah Ta’ala”. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah seorang ulama di kalangan para sahabat yang sangat memahami hukum halal dan haram. Meskipun demikian, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam tetap mengajarinya untuk memprioritaskan dakwah tauhid. Para ulama juga menarik kesimpulan dari hadis tersebut bahwa wajib untuk memulai dakwah dari yang terpenting kemudian diikuti perkara penting sesudahnya. Pembenahan akidah adalah pondasi dalam agama. Oleh sebab itu, ia lebih didahulukan dari perkara syariat yang lainnya (lihat al-Mulakhash fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 55).Mungkin sebagian orang ada yang berkomentar: “Bukankah orang-orang yang kita dakwahi ini kebanyakan kaum muslimin, toh mereka sudah mengucapkan dua kalimat syahadat; untuk apa kita repot-repot menjelaskan kepada mereka tauhid?”Saudaraku yang dirahmati Allah, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim).Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba maka Allah pahamkan dia dalam agama” (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2/38).Pemahaman dalam hal agama merupakan pondasi tegaknya amal saleh. Karena dengan pemahaman yang benar dalam agama, akan diperoleh ilmu yang bermanfaat yang itu menjadi asas untuk melakukan amal saleh. Allah berfirman,هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ٢٨“Dia lah (Allah) yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.” (QS. Al-Fath: 28).Para ulama tafsir menerangkan bahwa yang dimaksud “petunjuk” adalah ilmu yang bermanfaat, sedangkan yang dimaksud dengan “agama yang benar” ialah amal saleh (lihat al-Mulakhash al-Fiqhi, 1/7).Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah – seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli usul – menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah iktikad atau akidah. Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syariat Islam ini tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid) maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah; Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu? (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 5).Kita tidak mengingkari bahwa kaum muslimin telah mengucapkan dua kalimat syahadat ini. Itu adalah fakta. Akan tetapi bukankah banyak di antara kaum muslimin pula yang tidak memahami kandungan dan konsekuensi dari kedua kalimat syahadat itu. Sehingga kita dapati anggapan bahwa kalimat laa ilaha illallah itu sudah cukup, walaupun orang itu beribadah kepada selain Allah, walaupun dia melakukan syirik akbar; bahkan mereka menganggap syirik sebagai ketaatan dan amal saleh..Allah berfirman,أَلَا لِلَّهِ ٱلدِّينُ ٱلۡخَالِصُۚ وَٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَوۡلِيَآءَ مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى ٱللَّهِ زُلۡفَىٰٓ “Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong/sesembahan. Mereka itu mengatakan; ‘Tidaklah kami menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah.’” (QS. Az-Zumar: 3).Allah juga berfirman,وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هَٰٓؤُلَآءِ شُفَعَٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ“Dan orang-orang yang beribadah kepada selain Allah apa-apa yang sama sekali tidak memberikan mudarat atau manfaat kepada mereka, sembari mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus: 18)Dan yang sangat disayangkan adalah munculnya orang-orang yang dianggap sebagai ulama dan ditokohkan tetapi tidak punya perhatian besar terhadap tauhid dan akidah Islam. Bagaimana mungkin mereka mengajak kepada Islam dengan menyingkirkan muatan dakwah tauhid? Mereka gemar menyerukan bahwa Islam itu rahmatan lil ‘alamin; tetapi anehnya mereka hapuskan akidah Islam. Padahal akidah itulah sebab utama turunnya rahmat Allah kepada manusia.Bukankah Allah mengutus Nabi-Nya untuk menjadi rahmat bagi segenap manusia? Dan bukankah misi dakwah beliau yang paling utama adalah mengentaskan manusia dari gelapnya syirik menuju terangnya tauhid. Lantas bagaimana mungkin bisa mewujudkan misi Islam rahmatan lil ‘alamin tanpa mengajarkan tauhid dan mengokohkan aqidah dalam hati manusia?!Tidakkah kita ingat perintah Allah dalam ayat-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ٢١“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian; mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah juga menjelaskan,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ و“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya” (QS. Al-Isra’: 23).Bukankah Allah juga berfirman, يَوۡمَ لَا يَنفَعُ مَالٞ وَلَا بَنُونَ ٨٨ إِلَّا مَنۡ أَتَى ٱللَّهَ بِقَلۡبٖ سَلِيمٖ ٨٩ “Pada hari itu (kiamat) tiada berguna harta dan keturunan kecuali bagi orang yang datang menghadap Allah dengan membawa hati yang selamat.” (QS. asy-Syu’ara: 88-89). Allah juga berfirman, وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗا“Dan sembahlah Allah, dan janganlah kalian mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa: 36).Seandainya semua amal kebaikan itu dilakukan oleh seorang hamba tetapi tidak dilandasi dengan tauhid maka seluruh amalnya akan hancur dan sia-sia. Allah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٦٥“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65).Bukankah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam juga bersabda, “Hak Allah kepada segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim).Tauhid inilah kewajiban terbesar dan ketaatan paling agung yang menjadi sebab utama untuk meraih rahmat Allah dan ampunan-Nya. Sebaliknya, syirik adalah sebab kemurkaan Allah dan azab-Nya. Allah berfirman,إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ٧٢“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang pun penolong.” (QS. Al-Maidah: 72).Tauhid bukan sekedar dengan mengucapkan kalimat syahadat. Iman juga tidak cukup hanya dengan ucapan lisan dan keyakinan hati. Iman harus diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan anggota badan. Sebagaimana kalimat tauhid menuntut orang untuk menghamba kepada Allah semata dan meninggalkan syirik kepada-Nya. Tidaklah dia menujukan ibadah kecuali kepada Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُواْ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدٗا ١٨“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/beribadah bersama dengan Allah siapa pun juga.” (QS. Al-Jin: 18).Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu hanya dengan angan-angan atau memperindah penampilan. Akan tetapi iman adalah apa-apa yang bersemayam di dalam hati dan dibuktikan dengan amal-amal perbuatan.”Saking pentingnya ilmu tauhid ini para ulama terdahulu menyusun pembahasan khusus guna menjelaskannya kepada umat. Mereka menulis kitab akidah dengan berbagai sebutan; Kitabul Iman, Kitab Asy-Syari’ah, Kitab At-Tauhid, Kitab As-Sunnah, Kitab I’tiqad dan lain-lain. Mereka menggali akidah itu dari dalil Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat Nabi. Bukan mengarang akidah dari hasil pikiran atau perasaan atau tradisi mereka sendiri. Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah memperbaiki keadaan generasi awalnya.” Semoga nasihat Imam Malik ini bisa kita pahami dan kita amalkan dalam kehidupan. Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Arab, Tidak Bayar Hutang, Pengertian Dari Iman, Ciri Ciri Orang Fasik, Suara Takbiran Idul Fitri

Belajar Diam dan Belajar Berbicara

Belajar Diam dan Belajar Berbicara Seorang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Darda’ mengatakan: تَعَلَّمُوْا الصَّمْتَ كَمَا تَتَعَلَّمُوْنَ الْكَلَامَ “Belajarlah untuk diam sebagaimana kalian belajar untuk berbicara.” (Diriwayatkan oleh al-Khara’ithi dalam kitabnya Makarim al-Akhlaq) Sebagaimana kita perlu belajar untuk berbicara kita juga perlu belajar untuk diam dan tidak asal komentar.  Yang dimaksud dengan belajar berbicara adalah belajar berbicara yang baik dan bijak.  Berbicara yang bijak adalah membicarakan hal yang tepat, di waktu yang tepat dan dengan cara penyampaian yang tepat. 🔅Mewujudkan tiga hal ini bukanlah hal yang mudah, perlu latihan, perlu menerima teguran dan berbenah serta perlu sensitif untuk menimbang apakah suatu kalimat itu sudah memenuhi tiga kriteria di atas ataukah tidak.  Yang dimaksud belajar diam adalah diam yang bijak karena tidak semua diam itu emas. Diam pada saat kondisi mengharuskan untuk berbicara adalah tindakan yang tidak bijak.  Diam dan tidak berbicara bukan dalam bidang yang dikuasai,  Diam saat berbicara hanya akan menimbulkan keributan yang tidak perlu terjadi,  Diam manakala berbicara itu dampak negatifnya lebih besar dibandingkan manfaatnya adalah contoh diam yang bijak.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Belajar Diam dan Belajar Berbicara

Belajar Diam dan Belajar Berbicara Seorang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Darda’ mengatakan: تَعَلَّمُوْا الصَّمْتَ كَمَا تَتَعَلَّمُوْنَ الْكَلَامَ “Belajarlah untuk diam sebagaimana kalian belajar untuk berbicara.” (Diriwayatkan oleh al-Khara’ithi dalam kitabnya Makarim al-Akhlaq) Sebagaimana kita perlu belajar untuk berbicara kita juga perlu belajar untuk diam dan tidak asal komentar.  Yang dimaksud dengan belajar berbicara adalah belajar berbicara yang baik dan bijak.  Berbicara yang bijak adalah membicarakan hal yang tepat, di waktu yang tepat dan dengan cara penyampaian yang tepat. 🔅Mewujudkan tiga hal ini bukanlah hal yang mudah, perlu latihan, perlu menerima teguran dan berbenah serta perlu sensitif untuk menimbang apakah suatu kalimat itu sudah memenuhi tiga kriteria di atas ataukah tidak.  Yang dimaksud belajar diam adalah diam yang bijak karena tidak semua diam itu emas. Diam pada saat kondisi mengharuskan untuk berbicara adalah tindakan yang tidak bijak.  Diam dan tidak berbicara bukan dalam bidang yang dikuasai,  Diam saat berbicara hanya akan menimbulkan keributan yang tidak perlu terjadi,  Diam manakala berbicara itu dampak negatifnya lebih besar dibandingkan manfaatnya adalah contoh diam yang bijak.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Belajar Diam dan Belajar Berbicara Seorang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Darda’ mengatakan: تَعَلَّمُوْا الصَّمْتَ كَمَا تَتَعَلَّمُوْنَ الْكَلَامَ “Belajarlah untuk diam sebagaimana kalian belajar untuk berbicara.” (Diriwayatkan oleh al-Khara’ithi dalam kitabnya Makarim al-Akhlaq) Sebagaimana kita perlu belajar untuk berbicara kita juga perlu belajar untuk diam dan tidak asal komentar.  Yang dimaksud dengan belajar berbicara adalah belajar berbicara yang baik dan bijak.  Berbicara yang bijak adalah membicarakan hal yang tepat, di waktu yang tepat dan dengan cara penyampaian yang tepat. 🔅Mewujudkan tiga hal ini bukanlah hal yang mudah, perlu latihan, perlu menerima teguran dan berbenah serta perlu sensitif untuk menimbang apakah suatu kalimat itu sudah memenuhi tiga kriteria di atas ataukah tidak.  Yang dimaksud belajar diam adalah diam yang bijak karena tidak semua diam itu emas. Diam pada saat kondisi mengharuskan untuk berbicara adalah tindakan yang tidak bijak.  Diam dan tidak berbicara bukan dalam bidang yang dikuasai,  Diam saat berbicara hanya akan menimbulkan keributan yang tidak perlu terjadi,  Diam manakala berbicara itu dampak negatifnya lebih besar dibandingkan manfaatnya adalah contoh diam yang bijak.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Belajar Diam dan Belajar Berbicara Seorang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Darda’ mengatakan: تَعَلَّمُوْا الصَّمْتَ كَمَا تَتَعَلَّمُوْنَ الْكَلَامَ “Belajarlah untuk diam sebagaimana kalian belajar untuk berbicara.” (Diriwayatkan oleh al-Khara’ithi dalam kitabnya Makarim al-Akhlaq) Sebagaimana kita perlu belajar untuk berbicara kita juga perlu belajar untuk diam dan tidak asal komentar.  Yang dimaksud dengan belajar berbicara adalah belajar berbicara yang baik dan bijak.  Berbicara yang bijak adalah membicarakan hal yang tepat, di waktu yang tepat dan dengan cara penyampaian yang tepat. 🔅Mewujudkan tiga hal ini bukanlah hal yang mudah, perlu latihan, perlu menerima teguran dan berbenah serta perlu sensitif untuk menimbang apakah suatu kalimat itu sudah memenuhi tiga kriteria di atas ataukah tidak.  Yang dimaksud belajar diam adalah diam yang bijak karena tidak semua diam itu emas. Diam pada saat kondisi mengharuskan untuk berbicara adalah tindakan yang tidak bijak.  Diam dan tidak berbicara bukan dalam bidang yang dikuasai,  Diam saat berbicara hanya akan menimbulkan keributan yang tidak perlu terjadi,  Diam manakala berbicara itu dampak negatifnya lebih besar dibandingkan manfaatnya adalah contoh diam yang bijak.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Kematian – Serial Menuju Akhirat #1

Ilustrasi Kuburan Baqi'KematianOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAKematian terjadi tatkala telah datang malaikat maut yang mencabut nyawa seseorang. Adapun pencabutan nyawa dari diri seseorang bisa terjadi secara keras sebagaimana cara pencabutan nyawa orang kafir, atau dengan cara yang lembut sebagaimana cara pencabutan nyawa orang beriman. Allah ﷻ berfirman,وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا (1) وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا (2)“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras, dan (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut.” (QS. An-Nazi’at : 1-2)Bagi orang-orang kafir nyawanya dicabut seperti besi berduri yang jatuh pada kain wol yang basah, kemudian ditarik dengan keras meskipun sulit, sehingga merobek kain wol tersebut. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلَائِكَةٌ سُودُ الْوُجُوهِ، مَعَهُمُ الْمُسُوحُ، فَيَجْلِسُونَ مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَى سَخَطٍ مِنَ اللَّهِ وَغَضَبٍ “. قَالَ: ” فَتُفَرَّقُ فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّودُ مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَجْعَلُوهَا فِي تِلْكَ الْمُسُوحِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ }مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Sesungguhnya hamba yang kafir jika akan berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata: “Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah. Jika malaikat telah mencabutnya, ia tidak membiarkannya sekejap matapun hingga ia bungkus dengan kain hitam kelam dari rambut. Dan ruh tersebut pergi dengan bau busuk yang paling menyengat di muka bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karenanya Allah ﷻ juga berfirman,وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50)“Kalau sekiranya kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar”, (tentulah kamu akan merasa ngeri).” (QS. Al-Anfal : 50)Maka bisa jadi kita melihat orang kafir meninggal dengan tenang, akan tetapi sesungguhnya nyawa mereka disiksa oleh para malaikat. Oleh karenanya hal ini adalah perkara yang ghaib.Adapun orang yang beriman, nyawanya keluar dari tubuhnya dengan lembut dan begitu mudahnya sebagaimana air yang keluar dari cerek. Nabi ﷺ mengatakan,إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ، كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ، مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ، وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ “. قَالَ: «فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا، فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ، وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ}مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik (jiwa yang tenang) keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”. Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karena itu kita berharap semoga Allah mencabut nyawa kita dalam keadaan husnul khatimah, yaitu nyawa kita dicabut saat kita sedang melakukan ketaatan. Dan jangan sampai nyawa kita dicabut oleh Allah dalam keadaan bermaksiat kepada Allah ﷻ. Berhati-hati dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kematian yang su’ul khatimah.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)

Kematian – Serial Menuju Akhirat #1

Ilustrasi Kuburan Baqi'KematianOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAKematian terjadi tatkala telah datang malaikat maut yang mencabut nyawa seseorang. Adapun pencabutan nyawa dari diri seseorang bisa terjadi secara keras sebagaimana cara pencabutan nyawa orang kafir, atau dengan cara yang lembut sebagaimana cara pencabutan nyawa orang beriman. Allah ﷻ berfirman,وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا (1) وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا (2)“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras, dan (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut.” (QS. An-Nazi’at : 1-2)Bagi orang-orang kafir nyawanya dicabut seperti besi berduri yang jatuh pada kain wol yang basah, kemudian ditarik dengan keras meskipun sulit, sehingga merobek kain wol tersebut. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلَائِكَةٌ سُودُ الْوُجُوهِ، مَعَهُمُ الْمُسُوحُ، فَيَجْلِسُونَ مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَى سَخَطٍ مِنَ اللَّهِ وَغَضَبٍ “. قَالَ: ” فَتُفَرَّقُ فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّودُ مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَجْعَلُوهَا فِي تِلْكَ الْمُسُوحِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ }مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Sesungguhnya hamba yang kafir jika akan berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata: “Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah. Jika malaikat telah mencabutnya, ia tidak membiarkannya sekejap matapun hingga ia bungkus dengan kain hitam kelam dari rambut. Dan ruh tersebut pergi dengan bau busuk yang paling menyengat di muka bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karenanya Allah ﷻ juga berfirman,وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50)“Kalau sekiranya kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar”, (tentulah kamu akan merasa ngeri).” (QS. Al-Anfal : 50)Maka bisa jadi kita melihat orang kafir meninggal dengan tenang, akan tetapi sesungguhnya nyawa mereka disiksa oleh para malaikat. Oleh karenanya hal ini adalah perkara yang ghaib.Adapun orang yang beriman, nyawanya keluar dari tubuhnya dengan lembut dan begitu mudahnya sebagaimana air yang keluar dari cerek. Nabi ﷺ mengatakan,إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ، كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ، مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ، وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ “. قَالَ: «فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا، فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ، وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ}مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik (jiwa yang tenang) keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”. Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karena itu kita berharap semoga Allah mencabut nyawa kita dalam keadaan husnul khatimah, yaitu nyawa kita dicabut saat kita sedang melakukan ketaatan. Dan jangan sampai nyawa kita dicabut oleh Allah dalam keadaan bermaksiat kepada Allah ﷻ. Berhati-hati dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kematian yang su’ul khatimah.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)
Ilustrasi Kuburan Baqi'KematianOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAKematian terjadi tatkala telah datang malaikat maut yang mencabut nyawa seseorang. Adapun pencabutan nyawa dari diri seseorang bisa terjadi secara keras sebagaimana cara pencabutan nyawa orang kafir, atau dengan cara yang lembut sebagaimana cara pencabutan nyawa orang beriman. Allah ﷻ berfirman,وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا (1) وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا (2)“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras, dan (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut.” (QS. An-Nazi’at : 1-2)Bagi orang-orang kafir nyawanya dicabut seperti besi berduri yang jatuh pada kain wol yang basah, kemudian ditarik dengan keras meskipun sulit, sehingga merobek kain wol tersebut. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلَائِكَةٌ سُودُ الْوُجُوهِ، مَعَهُمُ الْمُسُوحُ، فَيَجْلِسُونَ مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَى سَخَطٍ مِنَ اللَّهِ وَغَضَبٍ “. قَالَ: ” فَتُفَرَّقُ فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّودُ مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَجْعَلُوهَا فِي تِلْكَ الْمُسُوحِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ }مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Sesungguhnya hamba yang kafir jika akan berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata: “Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah. Jika malaikat telah mencabutnya, ia tidak membiarkannya sekejap matapun hingga ia bungkus dengan kain hitam kelam dari rambut. Dan ruh tersebut pergi dengan bau busuk yang paling menyengat di muka bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karenanya Allah ﷻ juga berfirman,وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50)“Kalau sekiranya kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar”, (tentulah kamu akan merasa ngeri).” (QS. Al-Anfal : 50)Maka bisa jadi kita melihat orang kafir meninggal dengan tenang, akan tetapi sesungguhnya nyawa mereka disiksa oleh para malaikat. Oleh karenanya hal ini adalah perkara yang ghaib.Adapun orang yang beriman, nyawanya keluar dari tubuhnya dengan lembut dan begitu mudahnya sebagaimana air yang keluar dari cerek. Nabi ﷺ mengatakan,إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ، كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ، مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ، وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ “. قَالَ: «فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا، فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ، وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ}مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik (jiwa yang tenang) keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”. Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karena itu kita berharap semoga Allah mencabut nyawa kita dalam keadaan husnul khatimah, yaitu nyawa kita dicabut saat kita sedang melakukan ketaatan. Dan jangan sampai nyawa kita dicabut oleh Allah dalam keadaan bermaksiat kepada Allah ﷻ. Berhati-hati dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kematian yang su’ul khatimah.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)


Ilustrasi Kuburan Baqi'KematianOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAKematian terjadi tatkala telah datang malaikat maut yang mencabut nyawa seseorang. Adapun pencabutan nyawa dari diri seseorang bisa terjadi secara keras sebagaimana cara pencabutan nyawa orang kafir, atau dengan cara yang lembut sebagaimana cara pencabutan nyawa orang beriman. Allah ﷻ berfirman,وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا (1) وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا (2)“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras, dan (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut.” (QS. An-Nazi’at : 1-2)Bagi orang-orang kafir nyawanya dicabut seperti besi berduri yang jatuh pada kain wol yang basah, kemudian ditarik dengan keras meskipun sulit, sehingga merobek kain wol tersebut. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلَائِكَةٌ سُودُ الْوُجُوهِ، مَعَهُمُ الْمُسُوحُ، فَيَجْلِسُونَ مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَى سَخَطٍ مِنَ اللَّهِ وَغَضَبٍ “. قَالَ: ” فَتُفَرَّقُ فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّودُ مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَجْعَلُوهَا فِي تِلْكَ الْمُسُوحِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ }مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Sesungguhnya hamba yang kafir jika akan berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata: “Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah. Jika malaikat telah mencabutnya, ia tidak membiarkannya sekejap matapun hingga ia bungkus dengan kain hitam kelam dari rambut. Dan ruh tersebut pergi dengan bau busuk yang paling menyengat di muka bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karenanya Allah ﷻ juga berfirman,وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50)“Kalau sekiranya kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar”, (tentulah kamu akan merasa ngeri).” (QS. Al-Anfal : 50)Maka bisa jadi kita melihat orang kafir meninggal dengan tenang, akan tetapi sesungguhnya nyawa mereka disiksa oleh para malaikat. Oleh karenanya hal ini adalah perkara yang ghaib.Adapun orang yang beriman, nyawanya keluar dari tubuhnya dengan lembut dan begitu mudahnya sebagaimana air yang keluar dari cerek. Nabi ﷺ mengatakan,إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ، كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ، مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ، وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ “. قَالَ: «فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا، فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ، وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ}مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik (jiwa yang tenang) keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”. Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karena itu kita berharap semoga Allah mencabut nyawa kita dalam keadaan husnul khatimah, yaitu nyawa kita dicabut saat kita sedang melakukan ketaatan. Dan jangan sampai nyawa kita dicabut oleh Allah dalam keadaan bermaksiat kepada Allah ﷻ. Berhati-hati dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kematian yang su’ul khatimah.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)

Belajar Tidak Rajin Komentar 

Belajar Tidak Rajin Komentar  Iyas al-Ijli mengatakan: جَاهَدْتُ نَفْسِي فِيْ تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سِنِيْنَ  “Kupaksa diriku untuk belajar diam selama sepuluh tahun.” (Fawaid Syaikh al-Ushaimi) Ash-Shumtu itu diam padahal bisa berbicara. Pelajaran untuk diam dan tidak berkomentar kecuali pada tempatnya adalah pelajaran yang sulit, bisa bertahun-tahun lamanya.  Hal ini karena syahwat yang demikian tinggi dalam diri manusia untuk berbicara, bercerita, berkomentar, bikin status medsos, dll. Untuk bisa menjadi orang yang bijak dalam bertutur kata bukanlah hal yang mudah. Kiat penting agar bisa mengendalikan diri dalam berkomentar adalah menyadari bahwa semua ucapan kita itu akan diminta pertanggungjawaban di sisi Allah. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Belajar Tidak Rajin Komentar 

Belajar Tidak Rajin Komentar  Iyas al-Ijli mengatakan: جَاهَدْتُ نَفْسِي فِيْ تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سِنِيْنَ  “Kupaksa diriku untuk belajar diam selama sepuluh tahun.” (Fawaid Syaikh al-Ushaimi) Ash-Shumtu itu diam padahal bisa berbicara. Pelajaran untuk diam dan tidak berkomentar kecuali pada tempatnya adalah pelajaran yang sulit, bisa bertahun-tahun lamanya.  Hal ini karena syahwat yang demikian tinggi dalam diri manusia untuk berbicara, bercerita, berkomentar, bikin status medsos, dll. Untuk bisa menjadi orang yang bijak dalam bertutur kata bukanlah hal yang mudah. Kiat penting agar bisa mengendalikan diri dalam berkomentar adalah menyadari bahwa semua ucapan kita itu akan diminta pertanggungjawaban di sisi Allah. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Belajar Tidak Rajin Komentar  Iyas al-Ijli mengatakan: جَاهَدْتُ نَفْسِي فِيْ تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سِنِيْنَ  “Kupaksa diriku untuk belajar diam selama sepuluh tahun.” (Fawaid Syaikh al-Ushaimi) Ash-Shumtu itu diam padahal bisa berbicara. Pelajaran untuk diam dan tidak berkomentar kecuali pada tempatnya adalah pelajaran yang sulit, bisa bertahun-tahun lamanya.  Hal ini karena syahwat yang demikian tinggi dalam diri manusia untuk berbicara, bercerita, berkomentar, bikin status medsos, dll. Untuk bisa menjadi orang yang bijak dalam bertutur kata bukanlah hal yang mudah. Kiat penting agar bisa mengendalikan diri dalam berkomentar adalah menyadari bahwa semua ucapan kita itu akan diminta pertanggungjawaban di sisi Allah. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Belajar Tidak Rajin Komentar  Iyas al-Ijli mengatakan: جَاهَدْتُ نَفْسِي فِيْ تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سِنِيْنَ  “Kupaksa diriku untuk belajar diam selama sepuluh tahun.” (Fawaid Syaikh al-Ushaimi) Ash-Shumtu itu diam padahal bisa berbicara. Pelajaran untuk diam dan tidak berkomentar kecuali pada tempatnya adalah pelajaran yang sulit, bisa bertahun-tahun lamanya.  Hal ini karena syahwat yang demikian tinggi dalam diri manusia untuk berbicara, bercerita, berkomentar, bikin status medsos, dll. Untuk bisa menjadi orang yang bijak dalam bertutur kata bukanlah hal yang mudah. Kiat penting agar bisa mengendalikan diri dalam berkomentar adalah menyadari bahwa semua ucapan kita itu akan diminta pertanggungjawaban di sisi Allah. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 3 – Perbuatan yang Diharamkan

Perbuatan yang DiharamkanOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنه عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ اَلْبَنَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu, dari Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allāh ﷻ mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu, mengubur anak-anak perempuan hidup-hidup, hanya sekedar bisa menuntut hak, sementara tidak menunaikan hak orang lain (banyak menuntut sesuatu yang tidak pantas dituntutnya), mengatakan “katanya dan katanya” (banyak menukil perkataan manusia, terlalu banyak bertanya (meminta), dan membuang-buang (menyia-nyiakan) harta.” (Muttafaqun ‘alaih)Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Hadits ini mencangkup beberapa perkara yang diharamkan dalam syari’at, yaitu sebagai berikut.PERTAMA : DURHAKA KEPADA IBU.Dikhususkannya penyebutan “ibu” di sini adalah karena keagungan ibu. Kita tahu bahwa durhaka kepada ayah pun  merupakan dosa besar. Ayah memiliki banyak jasa terhadap anak. Dialah yang telah bersusah payah (membanting tulang) dan mencari rezeki, sampai-sampai harus bergadang, di bawah terik matahari, mengeluarkan keringat, dan terkadang harus menahan malu demi mencari rezeki guna menafkahi keluarganya.Durhaka kepada ayah adalah dosa besar, tetapi durhaka kepada ibu lebih besar lagi dosanya. Dalam salah satu hadits Rasūlullāh ﷺ bersabda,جَاءَ رَجُلٌ الى رسولِ الله صلى الله عليه وسلم فقال يَا رسولَ الله مَنْ اَحَقًّ النّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قال: اُمُّك قال: ثُمَّ مَنْ؟ قال: ثُمَّ اُمُّك قال: ثم من؟ قال :ثم امُّك قال: ثم من؟ قال : ثم اَبُوْكَAda seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasūlullāh, siapakah orang yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik?” Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Rasulullāh ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi (untuk yang ketiga kali), “Kemudian siapa?” Rasulullah ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Siapa setelah itu?” Rasulullah ﷺ mengatakan, “Ayahmu.”Rasūlullāh ﷺ menyebutkan ibu sampai tiga kali dan baru kemudian ayah yang keempat. Hal ini menunjukkan bahwasanya berbakti kepada ibu harus lebih daripada kepada ayah.Pengkhususan penyebutan para ibu juga disebabkan karena ayah biasanya memiliki kekuatan dan haibah (kedudukan sehingga anak takut kepada ayah). Berbeda dengan ibu. Ibu umumnya adalah sosok yang lemah lembut dan penuh perasaan, sehingga anak-anak biasanya lebih berani membentak dan membangkang terhadap ibunya. Oleh karenanya, Rasūlullāh ﷺ mengkhususkan penyebutan para ibu karena melihat kondisi lemahnya para ibu.Jika diperhatikan ibu, sungguh luar biasa jasa ibu kepada kita sehingga tidak mungkin bagi kita untuk membalasnya. Betapapun kita berbuat baik atau memberikan harta dan waktu sebanyak apapun kepada ibu, maka tetap saja hal itu tidak mampu membalas jasa ibu. Oleh karenanya, seorang yang cerdas hendaknya mencari pahala yang sebesar-besarnya dengan cara membuat senang hati ibunya.Ibulah yang telah mengandung kita dengan penuh kesulitan yang semakin bertambah seiring bertambahnya usia kandungan, sebagaimana firman Allāh ﷻ,حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ“Ibunya telah mengandungnya dalam kondisi lemah yang bertambah-tambah.” (QS. Luqmān: 14)Ketika mengandung, tidak sembarang makanan bisa masuk ke dalam mulut ibu, bahkan seringkali  mual dan muntah dirasakan jika menelan makanan. Seringkali ibu harus makan makanan yang tidak disukai demi kesehatan dan kebaikan sang janin. Maka ibu bersusah payah demi kebaikan kita saat kita masih dalam perut.Semakin besar perutnya semakin sulit yang ibu rasakan. Kaki bengkak, badan pegal-pegal, tidur tidak nyaman, terkadang semakin sesak nafasnya, dan lain-lain. Sampai akhirnya di ujung waktu kehamilan ibu harus bertarung dengan kematian untuk melahirkan kita.Sungguh, para ibu ketika sedang melahirkan anak-anaknya adalah seperti sedang berada di depan pintu kematian. Betapa banyak para ibu yang meninggal dunia saat melahirkan anaknya. Namun yang mereka rindukan adalah agar anak-anak mereka bisa lahir dengan selamat.Kesulitan dan kepayahan belum berhenti setelah melahirkan. Setelah anaknya lahir seorang ibu masih harus bersusah payah merawat anaknya. Segala hal dilakukan agar anaknya dapat tumbuh dengan sehat. Waktu istirahat pun berkurang demi agar anaknya dapat tidur dengan pulas. Dan banyak hal yang dilakukan ibu demi anak-anaknya. Jika di antara kita ada yang telah menikah dan memiliki anak-anak,  kita bisa tahu bagaimana repotnya istri kita tatkala mengandung dan mengurus anak-anak kita. Seperti itulah ibu kita dahulu mengurus kita. Betapa repot dan sulit yang dirasakan oleh para ibu ketika merawat anak-anak kita.Seorang ibu memang luar biasa. Jika seorang ibu memiliki 5 anak atau lebih, ia akan mampu mengayomi seluruh anak-anaknya. Namun sebaliknya, 10 anak atau lebih pun belum tentu bisa mengayomi ibu mereka yang hanya satu orang. Hal ini menunjukkan bahwa kasih sayang seorang ibu kepada anak-anak benar-benar merupakan kasih sayang yang luar biasa. Oleh karena itu, durhaka kepada ibu merupakan dosa besar.Seorang yang cerdas adalah orang yang ingin mencari pahala sebanyak-banyaknya. Dia akan memanfaatkan “ladang-ladang” amal yang disiapkan oleh Allāh ﷻ. Maka di antara pintu surga yang paling besar yang dapat dimanfaatkan oleh seorang anak yang cerdas adalah dengan berbakti kepada ibu. Seorang salaf bernama Muhammad Ibnu Al-Munkadir mengatakan,بِتُّ أَغْمِزُ رِجْلَ أُمِّي ، وَبَاتَ عُمَرُ يُصَلِّي لَيْلَتَهُ ، فَمَا سَرَّنِي لَيْلَتِي بِلَيْلَتِهِ“Saya bermalam sambil memijit kaki ibu saya sementara Umar (saudara kandung beliau) bermalam sambil shalat malam (semalam suntuk). Saya tidak mau pahala saya ditukar dengan pahala saudaraku.” (Hilyatul Auliyaa 3/150)Lihatlah, bagaimana seorang salaf ini mengerti betul bahwasanya menyenangkan hati seorang ibu pahalanya besar sehingga seolah-olah ia berkata, “Saudara saya shalat malam, tetapi perbuatan saya memijat kaki ibu saya lebih saya sukai daripada pahala shalat malam.”وقال أَبُو بَكْر بنُ عَيَّاشٍ: رُبَّمَا كُنْتُ مَعَ مَنْصُوْر بْنِ الْمُعْتَمِرِ جَالِسًا فِي مَنْزِلِهِ فَتَصِيْحُ بِهِ أُمُّهُ، وَكَانَتْ فَظَّةً عَلَيْهِ، فَتَقُوْلُ: يَا مَنْصُوْرُ يُرِيْدُكَ ابْنُ هُبَيْرَةَ عَلَى الْقَضَاءِ فَتَأْبَى! وَهُوَ وَاضِعٌ لِحْيَتَهُ عَلَى صَدْرِهِ مَا يَرْفَعُ طَرْفَهُ إِلَيْهَا. وَكَانَ – رَحِمَهُ اللهُ – صَوَّامًا قَوَّامًاAbu Bakar bin ‘Ayyasy berkata, “Terkadang aku bersama Manshur bin al-Mu’tamir, dan beliau sedang duduk di rumahnya. Lalu ibunya teriak memanggilnya -dan ibunya kasar/keras kepadanya-. Ibunya berkata, “Wahai Manshur, Ibnu Hubairoh memintamu untuk menjadi qodhi dan engkau menolak?”. Manshurpun meletakkan dagunya di atas dadanya (yaitu menunduk), ia sama sekali tidak mengangkat pandangannya. Dan beliau adalah seorang yang selalu puasa sunnah dan sholat malam” (Taariikh al-Islaam 3/741)Para salaf dahulu banyak yang menolak untuk dijadikan hakim/qodhi karena mereka takut salah dalam memutuskan perkara diantara manusia. Akan tetapi ketika Manshur dibentak oleh ibunya dihadapan tamunya beliau sama sekali tidak membantah, tidak marah, tidak berkata, “Ibu jangan bikin malu saya dihadapan tamu saya”, “Ibu tidak mengerti urusan-urusan seperti ini”. Akan tetapi beliau hanya terdiam membisu menghormati ibunya, bahkan untuk mengangkat pandangannya pun memandang ibunya ia tidak kuasa.Abdul Jabbar al-Hadhromiy berkata :كَانَ فِي مَسْجِدِنَا قَاصٌّ يُقَالُ لَهُ زُرْعَة… فَأَرَادَتْ أُمُّ أَبِي حَنِيْفَةَ أَنْ تَسْتَفْتِيَ فِي شَيْءٍ فَأَفْتَاهَا أَبُو حَنِيْفَةَ فَلَمْ تَقْبَلْ، فَقَالَتْ : لَا أقبل إِلا ما يَقُولُ زُرْعَة القَّاصُّ، فجاء بها أبو حنيفة إلى زُرْعَة فَقَالَ: هَذِهِ أُمِّي تَسْتَفْتِيْكَ فِي كَذَا وَكَذَا، فَقَالَ: أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّي وَأَفْقَهُ، فَأَفْتِهَا أَنْتَ، فَقَالَ أَبُو حَنِيْفَةَ قَدْ أَفْتَيْتُهَا بِكَذَا وَكَذَا فَقَالَ زُرْعَة الْقَوْلُ كَمَا قَالَ أَبُو حَنِيْفَةَ، فَرَضِيَتْ وَانْصَرَفَتْ“Di mesjid kami ada seorang tukang cerita (pemberi nasihat) yang dikenal dengan Zur’ah…, maka Ibunya al-Imam Abu Hanifah hendak meminta fatwa tentang suatu permasalahan. Lalu Abu Hanifah memberi fatwa kepada ibunya, akan tetapi ibunya tidak menerima fatwa tersebut. Ia berkata, “Aku tidak menerima kecuali pendapat Zur’ah si tukang cerita”. Abu Hanifah lalu membawa ibunya ke Zur’ah dan berkata, “Ini ibuku meminta fatwa darimu tentang permasalahan ini dan itu”. Zur’ah berkata, “Engkau lebih berilmu dan lebih fakih dari pada aku, engkau saja yang beri fatwa kepadanya !. Abu Hanifah berkata, “Aku telah berfatwa kepadanya begini dan begitu”. Zur’ah berkata, “Pendapatku sebagaimana pendapat Abu Hanifah”. Lalu barulah sang ibu terima dan ridho” (Tariikh Baghdaad wa dzuyuluhu 13/363)Lihatlah ada pepatah yang menyatakan أَزْهَدُ النَّاسِ فِي العَالِمِ أَهْلُهُ “Orang yang paling kurang menghargai orang yang alim adalah keluarganya sendiri”. Orang-orang berebutan untuk menimba ilmu dan mencari fatwa kepada Abu Hanifah, sementara ibunya sendiri lebih suka mencari fatwa dari orang lain yang suka memberi nasihat di mesjid. Namun tatkala fatwa Abu Hanifah ditolak oleh ibunya maka sama sekali ia tidak marah, dan tidak pula berkata, “Zur’ah itu bukan orang alim, ia hanya sekedar pemberi nasihat”. Akan tetapi Abu Hanifah dengan penuh tawadu’nya mengantar ibunya kepada orang yang kurang berilmu demi untuk menyenangkan ibunya.Az-Zuhry berkata :كَانَ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ لَا يَأْكُلُ مَعَ أُمِّهِ، وَكَانَ أَبَرَّ النَّاسِ بِهَا، فَقِيلَ لَهُ فِي ذَلِكَ، فَقَالَ: أَخَافُ أَنْ آكُلَ مَعَهَا فَتَسْبِقُ عَيْنُهَا إِلَى شَيْءٍ مِنَ الطَّعَامِ، وَأَنَا لَا أَعْلَمُ بِهِ فَآكُلَهُ، فَأَكُونُ قَدْ عَقَقْتُهَا“Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Tholib tidaklah makan bersama ibunya, padahal ia adalah orang sangat berbakti kepada ibunya. Maka ditanyakan sebab hal tersebut kepada beliau, beliau berkata, “Aku khawatir jika aku makan bersamanya maka bisa jadi pandangannya sudah mendahului melihat sebagian makanan, lalau aku tidak mengerti dan memakan makanan tersebut, akhirnya akupun durhaka kepadanya” (al-Birr wa as-Shilah, Ibnul Jauzi hal 86)Ibnu Sirin berkata :بَلَغَتِ النَّخْلَةُ عَلَى عَهْدِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَلْفَ دِرْهَمٍ، قَالَ: فَعَمَدَ أُسَامَةُ إِلَى نَخْلَةٍ فَنَقَرَهَا وَأَخْرَجَ جُمَّارَهَا فَأَطْعَمَهَا أُمَّهُ، فَقَالُوا لَهُ: مَا يَحْمِلُكَ عَلَى هَذَا وَأَنْتَ تَرَى النَّخْلَةَ قَدْ بَلَغَتْ أَلْفَ دِرْهَمٍ؟ قَالَ: إِنَّ أُمِّي سَأَلَتْنِيهِ وَلا تَسْأَلُنِي شَيْئًا أَقْدِرُ عَلَيْهِ إِلا أَعْطَيْتُهَ“Harga kurma di masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan melonjak hingga 1000 dirham, maka Usamahpun pergi menuju kepada sebuah pohon kurma lalu menebang kurma tersebut dan mengeluarkan jummar (semacam jantung kurma) lalu ia berikan kepada ibunya. Maka orang-orangpun bertanya kepada beliau, “Apa yang membuatmu melakukan ini semua sementara engkau tahu bahwa harga kurma telah mencapai 1000 dirham. Ia berkata, “Ibuku meminta jantung kurma kepadaku, dan tidaklah ia meminta sesuatu kepadaku yang aku mampui kecuali aku penuhi permintaannya” (Al-Muntadzom fi Tarikh al-Muluk wa al-Umam 5/307 dan al-Birr wa as-Shilah, ibnul Jauzi hal 85)Al-Jummar (jantung kurma) terletak dalam batang pohon kurma, dan jika telah dikeluarkan jantung kurma tersebut maka pohon kurma tersebut akan mati. Akan tetapi Usamah tidak memperdulikan hal tersebut, meskipun harus berkurban 1000 dirham yang penting demi memenuhi keinginan ibunya. Hal ini tentu jauh berbeda dengan sebagian orang yang sangat perhitungan dan pelit dengan ibunya.Oleh karena itu, senangkanlah hati ibu. Berusahalah membuatnya tersenyum, bahagia, dan bangga karena bakti dan kebaikan kita. Dengan demikian, ibu akan ridha kepada kita. Sungguh, ridha seorang ibu adalah jalan kesuksesan dan kebahagiaan seorang anak.Seorang salaf bertaka,رِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي“Keridhaanmu, wahai Ibunda, merupakan rahasia sukses yang aku peroleh.”Maka seorang anak yang senantiasa berusaha membahagiakan ibunya akan dimudahkan segala urusan oleh Allāh ﷻ. Lihatlah kembali hadits yang pernah kita bahas sebelumnya, yaitu, “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah silaturrahim.” Maka apakah ada silaturahim yang lebih afdhal untuk disambung melebihi silaturahim dengan ibu kita? Dialah puncak dari silaturrahim.Dengan demikian seseorang yang membahagiakan ibunya maka akan dibukakan pintu rezekinya selebar-lebarnya dan dipanjangkan umurnya oleh Allāh ﷻ.Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud durhaka kepada orang tua adalah melakukan segala perkara yang membuat orang tua jengkel atau marah atau tidak ridha. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa di antara bentuk durhaka adalah melalaikan orang tua dan tidak memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh orang tua.Jika seorang anak diberi kelebihan harta, maka jangan sampai ia menunggu ibu dan ayahnya meminta. Ini adalah hal yang memalukan. Orang tua tentu memiliki harga diri, mereka terkadang malu untuk meminta kepada anaknya. Bahkan kalau mereka mampu, mereka ingin terus memberi kepada anaknya.  Maka sering kita dapati sebagian orang tua meskipun sudah tua dan kondisinya tetap memberikan hadiah kepada anaknya. Sementara kalau mereka sendiri butuh, mereka malu untuk meminta kepada anaknya. Karena itu, anak yang baik tidak akan menunggu sampai ayah dan ibunya meminta kepadanya, tetapi dia akan berusaha memenuhi apa yang dibutuhkan oleh ayah dan ibunya. Dan dia memberikan kepada orang tuanya sebelum mereka meminta.Dalam Al Quran, Allāh ﷻ berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, kerabat…” (QS.Al-Baqarah: 215)Perhatikan ayat ini! Allāh berkata, “Mereka bertanya kepada engkau, wahai Muhammad, tentang apa yang harus mereka infaqkan…” Namun Allāh menjawab, “Katakanlah wahai Muhammad, apa saja yang kalian infaqkan”, yaitu tidak perlu tahu apa saja yang kalian infaqkan selama merupakan kebaikan, akan tetapi yang lebih penting adalah kepada siapa infaq tersebut ditujukan. Maka yang pertama kali Allāh sebutkan adalah kedua orangtua, seakan-akan Allāh berkata, “kebaikan (infaq) apapun yang kalian berikan kepada orangtua,” kemudian kerabat dan seterusnya. Oleh karenanya, berinfaq dan memberi hadiah kepada orangtua pahalanya tidak akan sama dengan infak yang diberikan kepada orang lain.KEDUA : MENGUBURKAN ANAK PEREMPUAN HIDUP-HIDUPMengubur anak perempuan hidup-hidup merupakan kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyyah di sebagian kabilah. Tidak seluruh kabilah Arab begitu, seperti yang  disangka oleh banyak orang.Ada 2 sebab yang membuat mereka melakukan perbuatan demikian, yaitu: Pertama, karena mereka takut anak perempuan mereka makan bersama mereka sehingga mengurangi rezeki mereka.Mereka beranggapan kalau anak laki-laki dapat membantu mereka mencari rezeki, sementara anak perempuan me-nurut mereka hanya akan membuat masalah. Anak-anak perempuan hanya diam di rumah dan orangtua selalu menjatah makan mereka. Oleh karenanya, mereka tidak suka punya anak perempuan.Kedua, mereka merasa malu punya anak perempuan karena anak perempuan tidak bisa dibanggakan dan tidak bisa menambah kekuatan. Sedangkan jika mereka punya banyak anak laki-laki, maka mereka merasa punya kekuatan sehingga berani bertempur.Inilah di antara sebab mereka membunuh anak perempuan mereka. Begitu anak perempuan itu lahir, langsung mereka bunuh atau mereka tunda sampai agak besar sedikit kemudian baru mereka kubur hidup-hidup. Allāh menyebutkan dosa ini dalam ayat:وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ * بِأيّ ذَنْبٍ قُتلَتْ“Dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9)Jadi, anak itu tidak ada dosa sama sekali. Tetapi karena orangtuanya yang jahat dan tidak punya perasaan sehingga mengubur anak perempuannya hidup-hidup.Dalam ayat yang lain, Allāh ﷻ berfirman:وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ *يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِDan jika salah seorang diantara mereka dikabarkan bahwasanya yang lahir adalah seorang anak perempuan maka wajahnya hitam (merah padam) karena sangat marah karena ternyata istrinya melahirkan anak perempuan. Maka diapun menghindar (malu) bertemu dengan kaumnya, maka dia bingung apakah anak perempuannya akan dibiarkan hidup sementara dia dalam keadaan hina ataukah begitu lahir dipendam di tanah (langsung dia bunuh)? (QS An-Nahl : 58-59)Sampai seperti ini orang-orang Arab jahiliyyah dahulu.Oleh karenanya mereka melakukan 2 cara untuk membunuh anak perempuan; baru lahir langsung dibunuh atau ditunda sampai agak besar kemudian dikubur hidup-hidup.Disebutkan dalam sebagian sejarah bagaimana saat seseorang akan membunuh anak perempuannya. Pertama-tama anak perempuan itu dirias kemudian diajak keluar seolah-olah hendak diajak jalan-ajalan/tamasya. Si anak merasa gembira karena akan diajak keluar, sementara ibunya bersedih karena tahu bahwa anak perempuannya akan dibunuh. Maka setelah sampai di tempat yang dituju oleh ayahnya, anak perempuan itu kemudian dilempar kemudian ditimbun dengan tanah, sementara anak itu berteriak “Ayahku… ayahku…”.[1]Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak PerempuanKebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, diantaranya :Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada taqdir Allah.Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian AllahAllah berfirman :لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (٤٩)أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (٥٠)“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS Asy-Syuuroo : 49-50)Bahkan sebagian Ahli Tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki dengan tujuan :Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah tasyriif (pemuliaan) kepada anak-anak perempuan.Untuk mencela orang-orang jahiliyah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup (lihat : Fathul Qodiir 4/774, Tafsiir Ruuhul Bayaan, 8/262 dan Tafsiir Al-Muniir li Az-Zuhaili 25/101)Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya.Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang menghajr (meninggalkan) istrinya hanya karena istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istripun berkata :مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَاKenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَاIa senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَاIa marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-lakiتَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَاDemi Allah…perkaranya bukanlah dibawah kekuasaan kami (para istri)فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَاKami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kamiنُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَاKami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami…(lihat Tafsiir Al-Qurthubi 16/70, Ruuh Al-Ma’aani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda)Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal sang suamiBagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang diluar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya??, dialah yang menanam…lantas ia tidak menerima hasil tanamannya !!!Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliyahAllah berfirman :وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (٥٨)يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS An-Nahl : 58-59)Merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan memilukan adalah adanya sebagian suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, “Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan !!!”Jadilah sang perempuan tatkala hamil penuh dengan kecemasan….bahkan penuh dengan ketakutan…jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG nampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan…maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang…kebutuhan sang istri kurang terpenuhi…kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang diperhatikan. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliyah yang masih ada di umat ini.Islam Memuliakan Anak-Anak PerempuanIslam datang mengangkat kedudukan para perempuan. Islam memerangi adat jahiliyah yang merendahkan anak-anak perempuan.Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :Pertama : Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.Dan sangatlah jelas bagaimana perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.Kedua : Sebagaimana telah lalu (dalam QS Asy-Syuuroo : 49-50) bahwasanya Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari AllahKetiga : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits-haditsnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar…Siapakah diantara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka…??Siapakah diantara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di padang mashyar kelak…, hari yang sangat menakutkan…??Siapakah diantara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga…?? Bahkan di surga dekat bersama Nabi ﷺ??Semua ini bisa anda raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata:دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَSeorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makananpun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka akupun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikitpun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ﷺ, maka akupun mengabarkannya tentang ini, maka Nabi bersabda :مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)Dalam riwayat yang lain Nabi ﷺ bersabda;إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka” (HR Muslim no 2630)Rasulullah ﷺ juga bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat” (HR Ibnu Maajah no 3669 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 294)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi bersabda,مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau) (HR Muslim no 2631)Dalam riwayat yang lain :دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ – وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ“Aku dan dia di surga seperti dua jari ini” (dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau) (HR At-Thirmidzi no : 1914 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : وَثِنْتَيْنِ. [وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ : حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ : وَاحِدَةً]“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga”. Maka ada salah seorang dari kaum berkata, “Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?”. Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga”Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?”, maka tentu Nabi akan berkata, “Satu anak perempuan juga”. (Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1027)Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan !!!, bahkan memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak !!!.Akan Tetapi Ingatlah Para Ayah…Anak-Anak Perempuan Adalah Ujian dari Allah !!Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan…) dengan berkata :فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ“Dalam hadits ini dalil bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa pada sikap sabar terhadap anak-anak perempuan dan berbuat baik kepada mereka terdapat pencegahan dari api neraka” (Tafsiir Al-Qurthubi (10/118) dari surat An-Nahl ayat 59)Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa…bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah… akan tetapi keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana telah jelas dalam lafal hadits-hadits di atas.KARENANYA…Janganlah bersedih jika anda mendapatkan anak perempuan…sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Nabi kita Muhammad ﷺ memiliki 4 orang putri.Bahkan jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga… agar engkau bisa bersanding dekat dengan Nabi ﷺ.Ingatlah seluruh kesabaranmu…kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah..maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu.Didiklah mereka sejak kecil…Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka…sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka…itulah nilai keperempuanan mereka.Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, benci kepada anak perempuan adalah adat Arab jahiliyyah yang sampai sekarang masih terwariskan. Kita dapati sekarang sebagian orang (bahkan yang sudah mengaji) terkadang istrinya melahirkan anak perempuan lalu jengkel. Kalau anak perempuan satu mungkin masih bisa menahan, tapi kalau anak yang kedua, ketiga dan keempat ternyata anak perempuan lagi, maka dia jengkel kepada istrinya. Bahkan ada  di antaranya yang sampai menjadi stres lalu menceraikan istrinya. Ini adalah hal yang lucu dan tidak pada tempatnya. Apakah salah istrinya? Bukankah istrinya hanya “sawah” yang ditanami oleh sang suami?Syaikh Abdurrozaq –hafizohullah– bercerita bahwasanya ada seorang lelaki yang istrinya melahirkan anak-anak perempuan secara berturut-turut. Anak pertama wanita, anak kedua wanita, anak ketiga wanita, anak keempat wanita, dan anak kelima wanita. Maka sempitlah dada lelaki ini, dan mulailah ia menampakan kemarahannya kepada istrinya seraya berkata kepada istrinya, “Kamu tidak melahirkan kecuali anak-anak perempuan”. Dan sang istri hanya berkata, “Ini dari Allah bukan dari saya”, dan sang lelaki tetapi saja marah. Kemudian sang istri hamil lagi yang keenam, maka sang lelaki mulai mengancam istrinya, kalau sampai anak yang keenam perempuan juga maka perkaranya akan lain !!. Ternyata lahir lagi anak perempuan. Maka habislah kesabaran sang lelaki. Tatkala sang istri mengandung yang ketujuh maka sang lelaki berkata kepadanya, “Kalau engkau tidak mendatangkan anak laki-laki, maka perkaranya selesai dan jangan kau berada lagi di sisiku, aku telah banyak bersabar atasmu, sekarang kesabaranku telah habis”. Tatkala menjelang kelahiran, sang lelaki tidur dan bermimpi, ia melihat bahwasanya hari kiamat telah tiba. Lalu ia diambil dan dibawa menuju neraka. Tatka ia sampai di pintu neraka yang pertama tiba-tiba salah seorang putrinya datang dan menjulurkan tangannya untuk menghalangi sang lelaki dari masuk dalam neraka. Lalu ia dibawa lagi menuju pintu neraka yang kedua, tiba-tiba ada putrinya yang lain berdiri dan menghalanginya dari masuk neraka. Kemudian ia dibawa ke pintu ketiga, pintu keempat, pintu kelima, dan pintu keenam, semuanya ada putri-putrinya yang menghalanginya dari masuk neraka. Dan Allah berfirman tentang nerakaلَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ  “Neraka memiliki tujuh pintu” (QS Al-Hijr : 44). Tinggal satu pintu lagi, maka dibawalah lelaki tersebut ke pintu yang ketujuh, iapun ketakutan, ia akan dilemparkan dalam neraka. Akhirnya iapun terbangun dari mimpinya dalam kondisi ketakutan. Iapun segera berdoa kepada Allah agar anaknya yang ketujuh juga adalah perempuan. Tatkala menjelang waktu kelahiran maka iapun terus berdoa kepada Allah agar anaknya yang ketujuh adalah perempuan, dan iapun menanti kelahiran anaknya. Kemudian datang pembawa kabar gembira bahwa anaknya yang ketujuh adalah anak laki-laki, maka sedihlah lelaki ini seraya menundukan kepalanya, padahal sebelumnya ia selalu berharap agar anaknya laki-laki. (Disarikan dari ceramah beliau syarah al-Adab al-Mufrod, bab مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ أَوْ وَاحِدَةً, hadits No. 76)KETIGA : SUKA MENAHAN DAN MEMINTANabi ﷺ bersabda,وَمَنْعًا وَهَاتِ“Menahan dan meminta”. Arti “menahan”, yaitu menahan perkara-perkara wajib yang harus dia tunaikan, seperti: Zakat, merupakan hak orang-orang miskin yang seharus-nya dia tunaikan tapi tidak ditunaikan.Nafkah-nafkah wajib yang harusnya diberikan kepada orangtuanya, anak dan istrinya, tapi dia tidak keluarkan haknya.Nafkah wajib kepada pekerjanya yaitu gaji, tapi tidak dia keluarkan.Arti “meminta”, yaitu dia hanya meminta. Hak orang lain tidak diberikan, sementara dia menuntut haknya bahkan sampai menuntut perkara-perkara yang bukan haknya.Ada banyak model orang yang hanya menuntut tapi lupa bahwasanya dia juga punya tanggung jawab yang harus ditunaikan. Betapa banyak suami yang hanya pintar menuntut haknya akan tetapi hak-hak istrinya banyak yang terlalaikan? Sebaliknya, ada juga istri yang hanya pandai menuntut suaminya, sementara hak suaminya untuk dipatuhi diabaikan. Betapa banyak rakyat yang pandai menuntut haknya kepada pemerintah, namun kewajibannya kepada pemerintah ia abaikan, demikian pula sebaliknya.Oleh karena itu hendaknya kita jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi kita juga harus pandai memenuhi  kewajiban-kewajiban kita.KEEMPAT : qīla wa qālaRasūlullāh ﷺ bersabda,وَكره لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ“Dan Allāh membenci bila kalian ‘qīla wa qāla’ (berkata hanya berlandaskan “katanya”).”“Qīla wa qāla” adalah menyebarkan suatu berita hanya berlandaskan pada “katanya” tanpa terlebih dahulu mengecek sumber dan kebenaran beritanya. Ini adalah peringatan yang keras bagi setiap muslim, terutama di zaman modern seperti sekarang ini dimana setiap berita dapat menyebar sedemikian cepatnya melalui berbagai media komunikasi yang tersedia. Kabar yang belum jelas kebenarannya itu dapat menyebar dengan sangat cepat karena adanya kemudahan men-share informasi tersebut melalui media sosial maupun media massa lainnya.Karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian tingkat tinggi bagi kita sebelum menyebarkan setiap berita yang datang kepada kita.Pertama cek kebenaran berita tersebut, pastikan sumbernya amanah.Kedua, pertimbangkan apakah dengan men-share berita tersebut akan bermanfaat atau sebaliknya mendatangkan mudharat. Padahal Rasulullah ﷺ bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ . رواه مسلم“Cukuplah seorang (dikatakan) berdusta jika dia menyampaikan seluruh apa yang dia dengar.” (HR. Muslim)Suatu kabar seringkali terdapat penambahan, pengurangan, dusta, dan sebagainya. Apalagi jika kabar-kabar tersebut berkaitan dengan ghibah dan namīmah. Jika kita menyebarkan semua berita yang sampai kepada kita, maka berarti kita ikut menyebarkan “katanya dan katanya” ini.Terlebih pada zaman ini banyak situs-situs atau website-website yang tidak jelas ke-tsiqahan-nya (keamanahannya). Bukankah Rasūlullāh ﷺ bersabda:بِئْسَ مَطِيّةُ الرجلِ زَعَمُوا“Sungguh buruk (seburuk-buruk) tunggangan seseorang adalah perkataan ‘mereka menduga’.” (HR. Abū Dāwud)Maksudnya, seorang menukil berita namun tidak jelas sumber perkataan tersebut. Dia hanya mampu mengatakan, “katanya begini, menurut/dugaannya begini.” Hal seperti ini sangat dilarang oleh Nabi ﷺ.Ingatlah sabda Nabi ﷺ,مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara keindahan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak penting baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 2318, dan yang lainnya)Oleh karena itu, kalau ada kabar yang tidak jelas dan tidak bermanfaat baginya, bagi agamanya, dan masih diragukan, maka tidak perlu disebarkan. Kalau pun sudah terlanjur dibaca, maka tidak perlu di-share.Ingatlah, jika kita menyebarkan setiap berita yang tidak jelas, yang bisa jadi isinya hanya kedustaan, ghibah, namīmah, dan sejenisnya, maka kita termasuk menyebarkan perkara-perkara dosa. Padahal Nabi ﷺ bersabda, “Cukuplah seorang dikatakan berdusta jika menyampaikan semua apa yang dia dengar.”Terlebih lagi jika ternyata berita yang tidak jelas kebenarannya tersebut ternyata menggelisahkan masyarakat, membuat mereka ketakutan, dll. Oleh karenanya untuk menyebar/menshare suatu berita harus dipenuhi dua persyaratan. Pertama, harus dicek kebenaran berita tersebut. Kedua, harus dilihat dan ditimbang antara mashlahat dan mudhorot jika berita yang benar tersebut disebarkan ke masyarakat.KELIMA, “banyak soal”.Suāl dalam bahasa Arab bisa memiliki 2 makna, yaitu  pertanyaan dan meminta dan keduanya adalah hal yang terlarang, yaitu terlalu banyak bertanya dan terlalu banyak meminta.Makna pertama, terlalu banyak bertanyaAdalah bertanya hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti bertanya tentang hal-hal yang mustahil terjadi atau pertanyaan yang tujuannya untuk mencari keringanan. Misalnya hal-hal berikut ini.Pernah seorang ustadz ditanya, “Ustadz, apa hukum makan daging dinosaurus?” Ini pertanyaan yang tidak bermanfaat. Dinosaurus sudah tidak ada. Kalaupun dahulu ada maka siapa yang menyembelih dan siapa yang mau makan dagingnya?Atau pertanyaan lain: “Apakah dinosaurus pernah ada?” Ini pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada manfaatnya.Pertanyaan lain misalnya, “Ustadz, kalau saya tinggal di bulan, kapan saya shalat dzuhur?” Kalau pertanyaan seperti ini diajukan oleh seorang astronot tentu tidak mengapa. Tetapi kalau kita bukan astronot dan hanya tinggal di rumah saja yang terletak di bumi, maka untuk apa bertanya yang seperti ini? Ini dilarang oleh Nabi ﷺ.Atau pertanyaan lain: “Kalau Ka’bah itu terbang, lalu bagaimana kaum muslimin shalat?” Siapa yang akan menerbangkan Ka’bah dan kapan?Intinya kalau ada permasalahan yang pelik, nanti ada saatnya ulama akan membahas masalah-masalah tersebut.Makna kedua, terlalu banyak memintaSeseorang tidak dilarang untuk meminta bantuan orang lain. Tapi kalau terlalu sering meminta tolong kepada orang lain, maka hatinya akan kurang bergantung kepada Allāh ﷻ.  Hendaknya seseorang bergantung hanya kepada Allāh ﷻ dan berusaha menjaga kehormatan (‘izzah) dirinya. Dalam hadits Rasūlullāh ﷺ mengatakan:لاَ تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.“Senantiasa salah seorang dari kalian meminta dan meminta sampai dia bertemu Allāh di hari kiamat dalam kondisi wajahnya tidak ada dagingnya sama sekali.” (HR. Bukhāri no. 1.405 dan Muslim no. 2.443)Artinya Allāh akan membalas perbuatan tidak tahu malu berupa meminta-minta yang terus menerus (takatstsuran). Dia sudah punya tetapi masih meminta lagi dan lagi.Adapun orang yang meminta karena benar-benar membutuhkan dan benar-benar karena tidak punya, maka tidak dilarang. Yang dilarang adalah jika sebenarnya dia bisa berusaha sendiri dan tidak terlalu perlu meminta tapi meminta-minta terus. Ini yang bisa menghinakan diri seseorang di hadapan manusia dan Allāh ﷻ.KEENAM : Menghabiskan harta dengan sia-siaRasūlullāh ﷺ bersabda,وَإِضَاعَةَ الْمَالِ“Menghabiskan (membuang) harta dengan sia-sia.”Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Sesungguhnya harta yang kita miliki ini hanyalah titipan dari Allāh ﷻ. Allāh ﷻ telah menyampaikan dalam Al-Qur’ān :وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ“Berikanlah kepada mereka dari harta Allāh yang Allāh berikan kepada kalian.” (QS. An-Nūr: 33)Di antara bukti bahwa harta yang kita miliki adalah titipan dari Allāh adalah tatkala kita meninggal dunia maka kita tidak bisa seenaknya membagi harta tersebut sesuai dengan kemauan kita. Tetapi, begitu kita meninggal dunia harta kita langsung masuk dalam aturan pemilik harta yang sesungguhnya, yaitu Allāh ﷻ. Harta itu tidak boleh diberikan kepada orang yang kita senangi, tetapi harta itu harus dibagi sesuai dengan aturan warisan yang telah Allāh tetapkan dalam Al-Qur’ān. Hal ini menunjukkan bahwa harta kita hanyalah amanah (titipan) dari Allāh ﷻ.Oleh karenanya, Allāh ﷻ akan memintai pertanggungjawaban tentang penggunaan amanah ini.Dalam hadits yang shahih Rasūlullāh ﷺ menyebutkan,لَنْ تَزُوْلَ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْئَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ، وَعَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ ، وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari Kiamat, hingga ditanya empat perkara: tentang masa mudanya untuk apa digunakan, umurnya untuk apa dihabiskan, hartanya dari mana didapat dan ke mana disalurkan.” (HR. At-Tirmidzi no. 2.416, dari shahābat Abu Dardā)Menurut hadits ini, di hari kiamat Allah akan menanyakan empat perkara kepada setiap hamba. Di antara empat perkara tersebut, salah satunya adalah tentang hartanya. Dari mana harta itu diperoleh dan kemana harta itu dihabiskan. Pertanyaan kedua inilah yang akan kita bahas dalam pembahasan ini, yaitu وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ (kemana harta itu dihabiskan?).Sebagai suatu amanah, kita tidak boleh sembarangan dalam menghabiskan harta kita. Jika harta yang kita miliki kita habiskan dengan sia-sia maka kita akan dihisab oleh Allāh dan diadzab karena penggunaan harta yang sia-sia tersebut. Oleh karenanya, para ulama rahimahumullāh membagi penggunaan harta menjadi 3 sebagai berikut.Pertama, Penggunaan harta yang haramYaitu seseorang menggunakan harta dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh syari’at. Contohnya, menggunakan (menghambur-hamburkan) harta untuk perkara-perkara yang haram yang dibenci oleh Allāh ﷻ dan Rasūlullāh ﷺ. Ada banyak sekali model penggunaan harta pada hal-hal yang haram.Kedua, Membiarkan harta tersebut tanpa ada penjagaan sehingga akhirnya harta tersebut rusak. Model kedua ini adalah seseorang yang hanya  gemar mengumpulkan harta tetapi tidak dijaga. Dia tidak pandai mengelola dan menjaga hartanya. Dia membiarkan hartanya rusak dan baru setelah tidak ada nilainya ia buang atau ia berikan kepada orang lain. Hobinya hanya mengumpulkan dan mengumpulkan harta, sehingga terkumpullah harta yang banyak, mulai dari barang-barang besar, mewah, dan berharga sampai barang-barang yang kecil dan berharga murah.Ada beberapa contoh model orang seperti ini, misalnya sebagai berikut.Contoh pertama, orang yang hobi mengumpulkan mobil atau kendaraan lainnya. Setelah memiliki banyak  mobil maka ia tidak sanggup lagi merawatnya sehingga kebanyakannya menjadi rusak.Contoh kedua, orang yang gemar mengumpulkan banyak beras atau makanan. Dibiarkannya makanan itu menumpuk dan rusak kemudian setelah itu dibuang. Padahal di saat yang sama ada tetangganya yang perlu makanan seperti itu, tetapi ia tidak mau memberikannya dan lebih suka menimbunnya sampai kemudian terbuang secara sia-sia.Contoh ketiga, orang yang membuang harta yang masih bisa digunakan. Hal ini sering dilakukan oleh orang-orang yang memiliki sifat angkuh dan gengsi yang tinggi.  Karena sifat jeleknya itu, harta yang semestinya masih bisa digunakan oleh orang lain, namun dibuang begitu saja karena dia merasa tidak memerlukannya lagi. Hal seperti ini termasuk bentuk tabdzir. Semisal dengan hal ini adalah membuang makanan yang masih bisa dimakan dan membuang benda-benda yang masih bisa dipakai.Ketiga, Penggunaan harta yang mustahab (dianjurkan). Yang termasuk penggunaan harta yang mustahab (dianjurkan) adalah menginfaqkan harta pada hal-hal kebaikan dan keta’atan yang disukai Allāh ﷻ. Ada banyak cara yang dapat ditempuh untuk menggunakan harta yang dianjurkan sepert ini, misalnya mengeluarkan harta untuk membangun masjid, dana untuk dakwah, mengeluarkan harta untuk anak yatim dan fakir miskin, dan lain-lain dari jalan-jalan kebaikan yang sangat banyak.Keempat, Penggunaan harta yang dibolehkan oleh Allāh ﷻ. Ini kembali kepada kondisi seseorang. Jika seseorang ternyata memiliki harta yang melimpah (kaya raya) dan kemudian dia juga sudah berinfaq dan sudah membantu orang miskin, maka tidak dilarang dia mengikuti gaya hidupnya yang wajar.Seorang yang kaya boleh membeli mobil mewah yang dia suka dan enak selama tidak sampai berlebihan dan tidak menghantarkan kepada kesombongan. Membeli mobil mewah adalah haknya, hartanya masih banyak. Dia sudah berinfaq di jalan Allāh, membantu orang miskin, membangun masjid, maka dia boleh menikmati hartanya seperti untuk makan makanan yang enak, membeli kendaraan yang mewah, dan sebagainya.Kebolehan membeli mobil yang mewah itu tidak berarti sampai pada derajat terlalu mahal, tidak, tetapi mobil tersebut mewah dan mahal karena memang enak untuk dipakai, bukan untuk bergaya atau sombong. Maka hal seperti ini tidak mengapa. Ini haknya karena ia telah menjalankan kewajiban sehingga berhak menggunakan harta yang dia miliki untuk hal-hal yang dibolehkan oleh Allāh ﷻ.Adapun kalau kondisi orang tersebut ternyata tidak pas/sesuai dengan apa yang dia keluarkan, misalnya seseorang hartanya pas-pasan tetapi dia bergaya dengan gaya hidup mewah, maka ini tidak diperbolehkan dan ini diharamkan oleh Allāh ﷻ.Semua ini kembali kepada ‘urf (tradisi). Kalau menurut tradisi merupakan perkara yang wajar bagi seseorang, maka ini diperbolehkan. Tetapi kalau penghasilannya sedikit, tapi hidupnya mewah, maka ini contoh mengeluarkan harta tidak pada tempatnya.___________________________Footnote:[1] Adapun cerita yang tersebar di masyarakat bahwasanya Umar bin al-Khotthhob tatkala di zaman jahiliyah pernah menguburkan putrinya hidup-hidup maka ini adalah cerita yang batil yang diriwayatkan dengan riwayat yang shahih. Sejarah menyebutkan bahwa istri pertama Umar adalah Zainab binti Mazh’un (saudarinya ‘Utsman bin Maz’un) dan melahirkan Abdullah, Abdurrahman (al-Akbar) dan Hafsoh.Dan Hafsoh adalah putrinya yang terbesar, lahir sekitar 5 tahun sebelum kenabian, dan akhirnya dinikahi oleh Nabi ﷺ. Jika memang Umar pernah membunuh putrinya di zaman jahiliyah maka Hafsohlah yang seharusnya dibunuh.Wallahu a’lam.

Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 3 – Perbuatan yang Diharamkan

Perbuatan yang DiharamkanOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنه عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ اَلْبَنَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu, dari Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allāh ﷻ mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu, mengubur anak-anak perempuan hidup-hidup, hanya sekedar bisa menuntut hak, sementara tidak menunaikan hak orang lain (banyak menuntut sesuatu yang tidak pantas dituntutnya), mengatakan “katanya dan katanya” (banyak menukil perkataan manusia, terlalu banyak bertanya (meminta), dan membuang-buang (menyia-nyiakan) harta.” (Muttafaqun ‘alaih)Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Hadits ini mencangkup beberapa perkara yang diharamkan dalam syari’at, yaitu sebagai berikut.PERTAMA : DURHAKA KEPADA IBU.Dikhususkannya penyebutan “ibu” di sini adalah karena keagungan ibu. Kita tahu bahwa durhaka kepada ayah pun  merupakan dosa besar. Ayah memiliki banyak jasa terhadap anak. Dialah yang telah bersusah payah (membanting tulang) dan mencari rezeki, sampai-sampai harus bergadang, di bawah terik matahari, mengeluarkan keringat, dan terkadang harus menahan malu demi mencari rezeki guna menafkahi keluarganya.Durhaka kepada ayah adalah dosa besar, tetapi durhaka kepada ibu lebih besar lagi dosanya. Dalam salah satu hadits Rasūlullāh ﷺ bersabda,جَاءَ رَجُلٌ الى رسولِ الله صلى الله عليه وسلم فقال يَا رسولَ الله مَنْ اَحَقًّ النّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قال: اُمُّك قال: ثُمَّ مَنْ؟ قال: ثُمَّ اُمُّك قال: ثم من؟ قال :ثم امُّك قال: ثم من؟ قال : ثم اَبُوْكَAda seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasūlullāh, siapakah orang yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik?” Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Rasulullāh ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi (untuk yang ketiga kali), “Kemudian siapa?” Rasulullah ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Siapa setelah itu?” Rasulullah ﷺ mengatakan, “Ayahmu.”Rasūlullāh ﷺ menyebutkan ibu sampai tiga kali dan baru kemudian ayah yang keempat. Hal ini menunjukkan bahwasanya berbakti kepada ibu harus lebih daripada kepada ayah.Pengkhususan penyebutan para ibu juga disebabkan karena ayah biasanya memiliki kekuatan dan haibah (kedudukan sehingga anak takut kepada ayah). Berbeda dengan ibu. Ibu umumnya adalah sosok yang lemah lembut dan penuh perasaan, sehingga anak-anak biasanya lebih berani membentak dan membangkang terhadap ibunya. Oleh karenanya, Rasūlullāh ﷺ mengkhususkan penyebutan para ibu karena melihat kondisi lemahnya para ibu.Jika diperhatikan ibu, sungguh luar biasa jasa ibu kepada kita sehingga tidak mungkin bagi kita untuk membalasnya. Betapapun kita berbuat baik atau memberikan harta dan waktu sebanyak apapun kepada ibu, maka tetap saja hal itu tidak mampu membalas jasa ibu. Oleh karenanya, seorang yang cerdas hendaknya mencari pahala yang sebesar-besarnya dengan cara membuat senang hati ibunya.Ibulah yang telah mengandung kita dengan penuh kesulitan yang semakin bertambah seiring bertambahnya usia kandungan, sebagaimana firman Allāh ﷻ,حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ“Ibunya telah mengandungnya dalam kondisi lemah yang bertambah-tambah.” (QS. Luqmān: 14)Ketika mengandung, tidak sembarang makanan bisa masuk ke dalam mulut ibu, bahkan seringkali  mual dan muntah dirasakan jika menelan makanan. Seringkali ibu harus makan makanan yang tidak disukai demi kesehatan dan kebaikan sang janin. Maka ibu bersusah payah demi kebaikan kita saat kita masih dalam perut.Semakin besar perutnya semakin sulit yang ibu rasakan. Kaki bengkak, badan pegal-pegal, tidur tidak nyaman, terkadang semakin sesak nafasnya, dan lain-lain. Sampai akhirnya di ujung waktu kehamilan ibu harus bertarung dengan kematian untuk melahirkan kita.Sungguh, para ibu ketika sedang melahirkan anak-anaknya adalah seperti sedang berada di depan pintu kematian. Betapa banyak para ibu yang meninggal dunia saat melahirkan anaknya. Namun yang mereka rindukan adalah agar anak-anak mereka bisa lahir dengan selamat.Kesulitan dan kepayahan belum berhenti setelah melahirkan. Setelah anaknya lahir seorang ibu masih harus bersusah payah merawat anaknya. Segala hal dilakukan agar anaknya dapat tumbuh dengan sehat. Waktu istirahat pun berkurang demi agar anaknya dapat tidur dengan pulas. Dan banyak hal yang dilakukan ibu demi anak-anaknya. Jika di antara kita ada yang telah menikah dan memiliki anak-anak,  kita bisa tahu bagaimana repotnya istri kita tatkala mengandung dan mengurus anak-anak kita. Seperti itulah ibu kita dahulu mengurus kita. Betapa repot dan sulit yang dirasakan oleh para ibu ketika merawat anak-anak kita.Seorang ibu memang luar biasa. Jika seorang ibu memiliki 5 anak atau lebih, ia akan mampu mengayomi seluruh anak-anaknya. Namun sebaliknya, 10 anak atau lebih pun belum tentu bisa mengayomi ibu mereka yang hanya satu orang. Hal ini menunjukkan bahwa kasih sayang seorang ibu kepada anak-anak benar-benar merupakan kasih sayang yang luar biasa. Oleh karena itu, durhaka kepada ibu merupakan dosa besar.Seorang yang cerdas adalah orang yang ingin mencari pahala sebanyak-banyaknya. Dia akan memanfaatkan “ladang-ladang” amal yang disiapkan oleh Allāh ﷻ. Maka di antara pintu surga yang paling besar yang dapat dimanfaatkan oleh seorang anak yang cerdas adalah dengan berbakti kepada ibu. Seorang salaf bernama Muhammad Ibnu Al-Munkadir mengatakan,بِتُّ أَغْمِزُ رِجْلَ أُمِّي ، وَبَاتَ عُمَرُ يُصَلِّي لَيْلَتَهُ ، فَمَا سَرَّنِي لَيْلَتِي بِلَيْلَتِهِ“Saya bermalam sambil memijit kaki ibu saya sementara Umar (saudara kandung beliau) bermalam sambil shalat malam (semalam suntuk). Saya tidak mau pahala saya ditukar dengan pahala saudaraku.” (Hilyatul Auliyaa 3/150)Lihatlah, bagaimana seorang salaf ini mengerti betul bahwasanya menyenangkan hati seorang ibu pahalanya besar sehingga seolah-olah ia berkata, “Saudara saya shalat malam, tetapi perbuatan saya memijat kaki ibu saya lebih saya sukai daripada pahala shalat malam.”وقال أَبُو بَكْر بنُ عَيَّاشٍ: رُبَّمَا كُنْتُ مَعَ مَنْصُوْر بْنِ الْمُعْتَمِرِ جَالِسًا فِي مَنْزِلِهِ فَتَصِيْحُ بِهِ أُمُّهُ، وَكَانَتْ فَظَّةً عَلَيْهِ، فَتَقُوْلُ: يَا مَنْصُوْرُ يُرِيْدُكَ ابْنُ هُبَيْرَةَ عَلَى الْقَضَاءِ فَتَأْبَى! وَهُوَ وَاضِعٌ لِحْيَتَهُ عَلَى صَدْرِهِ مَا يَرْفَعُ طَرْفَهُ إِلَيْهَا. وَكَانَ – رَحِمَهُ اللهُ – صَوَّامًا قَوَّامًاAbu Bakar bin ‘Ayyasy berkata, “Terkadang aku bersama Manshur bin al-Mu’tamir, dan beliau sedang duduk di rumahnya. Lalu ibunya teriak memanggilnya -dan ibunya kasar/keras kepadanya-. Ibunya berkata, “Wahai Manshur, Ibnu Hubairoh memintamu untuk menjadi qodhi dan engkau menolak?”. Manshurpun meletakkan dagunya di atas dadanya (yaitu menunduk), ia sama sekali tidak mengangkat pandangannya. Dan beliau adalah seorang yang selalu puasa sunnah dan sholat malam” (Taariikh al-Islaam 3/741)Para salaf dahulu banyak yang menolak untuk dijadikan hakim/qodhi karena mereka takut salah dalam memutuskan perkara diantara manusia. Akan tetapi ketika Manshur dibentak oleh ibunya dihadapan tamunya beliau sama sekali tidak membantah, tidak marah, tidak berkata, “Ibu jangan bikin malu saya dihadapan tamu saya”, “Ibu tidak mengerti urusan-urusan seperti ini”. Akan tetapi beliau hanya terdiam membisu menghormati ibunya, bahkan untuk mengangkat pandangannya pun memandang ibunya ia tidak kuasa.Abdul Jabbar al-Hadhromiy berkata :كَانَ فِي مَسْجِدِنَا قَاصٌّ يُقَالُ لَهُ زُرْعَة… فَأَرَادَتْ أُمُّ أَبِي حَنِيْفَةَ أَنْ تَسْتَفْتِيَ فِي شَيْءٍ فَأَفْتَاهَا أَبُو حَنِيْفَةَ فَلَمْ تَقْبَلْ، فَقَالَتْ : لَا أقبل إِلا ما يَقُولُ زُرْعَة القَّاصُّ، فجاء بها أبو حنيفة إلى زُرْعَة فَقَالَ: هَذِهِ أُمِّي تَسْتَفْتِيْكَ فِي كَذَا وَكَذَا، فَقَالَ: أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّي وَأَفْقَهُ، فَأَفْتِهَا أَنْتَ، فَقَالَ أَبُو حَنِيْفَةَ قَدْ أَفْتَيْتُهَا بِكَذَا وَكَذَا فَقَالَ زُرْعَة الْقَوْلُ كَمَا قَالَ أَبُو حَنِيْفَةَ، فَرَضِيَتْ وَانْصَرَفَتْ“Di mesjid kami ada seorang tukang cerita (pemberi nasihat) yang dikenal dengan Zur’ah…, maka Ibunya al-Imam Abu Hanifah hendak meminta fatwa tentang suatu permasalahan. Lalu Abu Hanifah memberi fatwa kepada ibunya, akan tetapi ibunya tidak menerima fatwa tersebut. Ia berkata, “Aku tidak menerima kecuali pendapat Zur’ah si tukang cerita”. Abu Hanifah lalu membawa ibunya ke Zur’ah dan berkata, “Ini ibuku meminta fatwa darimu tentang permasalahan ini dan itu”. Zur’ah berkata, “Engkau lebih berilmu dan lebih fakih dari pada aku, engkau saja yang beri fatwa kepadanya !. Abu Hanifah berkata, “Aku telah berfatwa kepadanya begini dan begitu”. Zur’ah berkata, “Pendapatku sebagaimana pendapat Abu Hanifah”. Lalu barulah sang ibu terima dan ridho” (Tariikh Baghdaad wa dzuyuluhu 13/363)Lihatlah ada pepatah yang menyatakan أَزْهَدُ النَّاسِ فِي العَالِمِ أَهْلُهُ “Orang yang paling kurang menghargai orang yang alim adalah keluarganya sendiri”. Orang-orang berebutan untuk menimba ilmu dan mencari fatwa kepada Abu Hanifah, sementara ibunya sendiri lebih suka mencari fatwa dari orang lain yang suka memberi nasihat di mesjid. Namun tatkala fatwa Abu Hanifah ditolak oleh ibunya maka sama sekali ia tidak marah, dan tidak pula berkata, “Zur’ah itu bukan orang alim, ia hanya sekedar pemberi nasihat”. Akan tetapi Abu Hanifah dengan penuh tawadu’nya mengantar ibunya kepada orang yang kurang berilmu demi untuk menyenangkan ibunya.Az-Zuhry berkata :كَانَ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ لَا يَأْكُلُ مَعَ أُمِّهِ، وَكَانَ أَبَرَّ النَّاسِ بِهَا، فَقِيلَ لَهُ فِي ذَلِكَ، فَقَالَ: أَخَافُ أَنْ آكُلَ مَعَهَا فَتَسْبِقُ عَيْنُهَا إِلَى شَيْءٍ مِنَ الطَّعَامِ، وَأَنَا لَا أَعْلَمُ بِهِ فَآكُلَهُ، فَأَكُونُ قَدْ عَقَقْتُهَا“Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Tholib tidaklah makan bersama ibunya, padahal ia adalah orang sangat berbakti kepada ibunya. Maka ditanyakan sebab hal tersebut kepada beliau, beliau berkata, “Aku khawatir jika aku makan bersamanya maka bisa jadi pandangannya sudah mendahului melihat sebagian makanan, lalau aku tidak mengerti dan memakan makanan tersebut, akhirnya akupun durhaka kepadanya” (al-Birr wa as-Shilah, Ibnul Jauzi hal 86)Ibnu Sirin berkata :بَلَغَتِ النَّخْلَةُ عَلَى عَهْدِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَلْفَ دِرْهَمٍ، قَالَ: فَعَمَدَ أُسَامَةُ إِلَى نَخْلَةٍ فَنَقَرَهَا وَأَخْرَجَ جُمَّارَهَا فَأَطْعَمَهَا أُمَّهُ، فَقَالُوا لَهُ: مَا يَحْمِلُكَ عَلَى هَذَا وَأَنْتَ تَرَى النَّخْلَةَ قَدْ بَلَغَتْ أَلْفَ دِرْهَمٍ؟ قَالَ: إِنَّ أُمِّي سَأَلَتْنِيهِ وَلا تَسْأَلُنِي شَيْئًا أَقْدِرُ عَلَيْهِ إِلا أَعْطَيْتُهَ“Harga kurma di masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan melonjak hingga 1000 dirham, maka Usamahpun pergi menuju kepada sebuah pohon kurma lalu menebang kurma tersebut dan mengeluarkan jummar (semacam jantung kurma) lalu ia berikan kepada ibunya. Maka orang-orangpun bertanya kepada beliau, “Apa yang membuatmu melakukan ini semua sementara engkau tahu bahwa harga kurma telah mencapai 1000 dirham. Ia berkata, “Ibuku meminta jantung kurma kepadaku, dan tidaklah ia meminta sesuatu kepadaku yang aku mampui kecuali aku penuhi permintaannya” (Al-Muntadzom fi Tarikh al-Muluk wa al-Umam 5/307 dan al-Birr wa as-Shilah, ibnul Jauzi hal 85)Al-Jummar (jantung kurma) terletak dalam batang pohon kurma, dan jika telah dikeluarkan jantung kurma tersebut maka pohon kurma tersebut akan mati. Akan tetapi Usamah tidak memperdulikan hal tersebut, meskipun harus berkurban 1000 dirham yang penting demi memenuhi keinginan ibunya. Hal ini tentu jauh berbeda dengan sebagian orang yang sangat perhitungan dan pelit dengan ibunya.Oleh karena itu, senangkanlah hati ibu. Berusahalah membuatnya tersenyum, bahagia, dan bangga karena bakti dan kebaikan kita. Dengan demikian, ibu akan ridha kepada kita. Sungguh, ridha seorang ibu adalah jalan kesuksesan dan kebahagiaan seorang anak.Seorang salaf bertaka,رِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي“Keridhaanmu, wahai Ibunda, merupakan rahasia sukses yang aku peroleh.”Maka seorang anak yang senantiasa berusaha membahagiakan ibunya akan dimudahkan segala urusan oleh Allāh ﷻ. Lihatlah kembali hadits yang pernah kita bahas sebelumnya, yaitu, “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah silaturrahim.” Maka apakah ada silaturahim yang lebih afdhal untuk disambung melebihi silaturahim dengan ibu kita? Dialah puncak dari silaturrahim.Dengan demikian seseorang yang membahagiakan ibunya maka akan dibukakan pintu rezekinya selebar-lebarnya dan dipanjangkan umurnya oleh Allāh ﷻ.Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud durhaka kepada orang tua adalah melakukan segala perkara yang membuat orang tua jengkel atau marah atau tidak ridha. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa di antara bentuk durhaka adalah melalaikan orang tua dan tidak memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh orang tua.Jika seorang anak diberi kelebihan harta, maka jangan sampai ia menunggu ibu dan ayahnya meminta. Ini adalah hal yang memalukan. Orang tua tentu memiliki harga diri, mereka terkadang malu untuk meminta kepada anaknya. Bahkan kalau mereka mampu, mereka ingin terus memberi kepada anaknya.  Maka sering kita dapati sebagian orang tua meskipun sudah tua dan kondisinya tetap memberikan hadiah kepada anaknya. Sementara kalau mereka sendiri butuh, mereka malu untuk meminta kepada anaknya. Karena itu, anak yang baik tidak akan menunggu sampai ayah dan ibunya meminta kepadanya, tetapi dia akan berusaha memenuhi apa yang dibutuhkan oleh ayah dan ibunya. Dan dia memberikan kepada orang tuanya sebelum mereka meminta.Dalam Al Quran, Allāh ﷻ berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, kerabat…” (QS.Al-Baqarah: 215)Perhatikan ayat ini! Allāh berkata, “Mereka bertanya kepada engkau, wahai Muhammad, tentang apa yang harus mereka infaqkan…” Namun Allāh menjawab, “Katakanlah wahai Muhammad, apa saja yang kalian infaqkan”, yaitu tidak perlu tahu apa saja yang kalian infaqkan selama merupakan kebaikan, akan tetapi yang lebih penting adalah kepada siapa infaq tersebut ditujukan. Maka yang pertama kali Allāh sebutkan adalah kedua orangtua, seakan-akan Allāh berkata, “kebaikan (infaq) apapun yang kalian berikan kepada orangtua,” kemudian kerabat dan seterusnya. Oleh karenanya, berinfaq dan memberi hadiah kepada orangtua pahalanya tidak akan sama dengan infak yang diberikan kepada orang lain.KEDUA : MENGUBURKAN ANAK PEREMPUAN HIDUP-HIDUPMengubur anak perempuan hidup-hidup merupakan kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyyah di sebagian kabilah. Tidak seluruh kabilah Arab begitu, seperti yang  disangka oleh banyak orang.Ada 2 sebab yang membuat mereka melakukan perbuatan demikian, yaitu: Pertama, karena mereka takut anak perempuan mereka makan bersama mereka sehingga mengurangi rezeki mereka.Mereka beranggapan kalau anak laki-laki dapat membantu mereka mencari rezeki, sementara anak perempuan me-nurut mereka hanya akan membuat masalah. Anak-anak perempuan hanya diam di rumah dan orangtua selalu menjatah makan mereka. Oleh karenanya, mereka tidak suka punya anak perempuan.Kedua, mereka merasa malu punya anak perempuan karena anak perempuan tidak bisa dibanggakan dan tidak bisa menambah kekuatan. Sedangkan jika mereka punya banyak anak laki-laki, maka mereka merasa punya kekuatan sehingga berani bertempur.Inilah di antara sebab mereka membunuh anak perempuan mereka. Begitu anak perempuan itu lahir, langsung mereka bunuh atau mereka tunda sampai agak besar sedikit kemudian baru mereka kubur hidup-hidup. Allāh menyebutkan dosa ini dalam ayat:وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ * بِأيّ ذَنْبٍ قُتلَتْ“Dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9)Jadi, anak itu tidak ada dosa sama sekali. Tetapi karena orangtuanya yang jahat dan tidak punya perasaan sehingga mengubur anak perempuannya hidup-hidup.Dalam ayat yang lain, Allāh ﷻ berfirman:وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ *يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِDan jika salah seorang diantara mereka dikabarkan bahwasanya yang lahir adalah seorang anak perempuan maka wajahnya hitam (merah padam) karena sangat marah karena ternyata istrinya melahirkan anak perempuan. Maka diapun menghindar (malu) bertemu dengan kaumnya, maka dia bingung apakah anak perempuannya akan dibiarkan hidup sementara dia dalam keadaan hina ataukah begitu lahir dipendam di tanah (langsung dia bunuh)? (QS An-Nahl : 58-59)Sampai seperti ini orang-orang Arab jahiliyyah dahulu.Oleh karenanya mereka melakukan 2 cara untuk membunuh anak perempuan; baru lahir langsung dibunuh atau ditunda sampai agak besar kemudian dikubur hidup-hidup.Disebutkan dalam sebagian sejarah bagaimana saat seseorang akan membunuh anak perempuannya. Pertama-tama anak perempuan itu dirias kemudian diajak keluar seolah-olah hendak diajak jalan-ajalan/tamasya. Si anak merasa gembira karena akan diajak keluar, sementara ibunya bersedih karena tahu bahwa anak perempuannya akan dibunuh. Maka setelah sampai di tempat yang dituju oleh ayahnya, anak perempuan itu kemudian dilempar kemudian ditimbun dengan tanah, sementara anak itu berteriak “Ayahku… ayahku…”.[1]Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak PerempuanKebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, diantaranya :Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada taqdir Allah.Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian AllahAllah berfirman :لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (٤٩)أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (٥٠)“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS Asy-Syuuroo : 49-50)Bahkan sebagian Ahli Tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki dengan tujuan :Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah tasyriif (pemuliaan) kepada anak-anak perempuan.Untuk mencela orang-orang jahiliyah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup (lihat : Fathul Qodiir 4/774, Tafsiir Ruuhul Bayaan, 8/262 dan Tafsiir Al-Muniir li Az-Zuhaili 25/101)Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya.Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang menghajr (meninggalkan) istrinya hanya karena istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istripun berkata :مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَاKenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَاIa senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَاIa marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-lakiتَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَاDemi Allah…perkaranya bukanlah dibawah kekuasaan kami (para istri)فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَاKami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kamiنُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَاKami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami…(lihat Tafsiir Al-Qurthubi 16/70, Ruuh Al-Ma’aani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda)Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal sang suamiBagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang diluar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya??, dialah yang menanam…lantas ia tidak menerima hasil tanamannya !!!Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliyahAllah berfirman :وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (٥٨)يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS An-Nahl : 58-59)Merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan memilukan adalah adanya sebagian suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, “Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan !!!”Jadilah sang perempuan tatkala hamil penuh dengan kecemasan….bahkan penuh dengan ketakutan…jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG nampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan…maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang…kebutuhan sang istri kurang terpenuhi…kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang diperhatikan. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliyah yang masih ada di umat ini.Islam Memuliakan Anak-Anak PerempuanIslam datang mengangkat kedudukan para perempuan. Islam memerangi adat jahiliyah yang merendahkan anak-anak perempuan.Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :Pertama : Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.Dan sangatlah jelas bagaimana perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.Kedua : Sebagaimana telah lalu (dalam QS Asy-Syuuroo : 49-50) bahwasanya Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari AllahKetiga : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits-haditsnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar…Siapakah diantara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka…??Siapakah diantara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di padang mashyar kelak…, hari yang sangat menakutkan…??Siapakah diantara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga…?? Bahkan di surga dekat bersama Nabi ﷺ??Semua ini bisa anda raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata:دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَSeorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makananpun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka akupun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikitpun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ﷺ, maka akupun mengabarkannya tentang ini, maka Nabi bersabda :مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)Dalam riwayat yang lain Nabi ﷺ bersabda;إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka” (HR Muslim no 2630)Rasulullah ﷺ juga bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat” (HR Ibnu Maajah no 3669 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 294)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi bersabda,مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau) (HR Muslim no 2631)Dalam riwayat yang lain :دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ – وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ“Aku dan dia di surga seperti dua jari ini” (dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau) (HR At-Thirmidzi no : 1914 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : وَثِنْتَيْنِ. [وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ : حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ : وَاحِدَةً]“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga”. Maka ada salah seorang dari kaum berkata, “Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?”. Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga”Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?”, maka tentu Nabi akan berkata, “Satu anak perempuan juga”. (Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1027)Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan !!!, bahkan memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak !!!.Akan Tetapi Ingatlah Para Ayah…Anak-Anak Perempuan Adalah Ujian dari Allah !!Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan…) dengan berkata :فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ“Dalam hadits ini dalil bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa pada sikap sabar terhadap anak-anak perempuan dan berbuat baik kepada mereka terdapat pencegahan dari api neraka” (Tafsiir Al-Qurthubi (10/118) dari surat An-Nahl ayat 59)Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa…bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah… akan tetapi keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana telah jelas dalam lafal hadits-hadits di atas.KARENANYA…Janganlah bersedih jika anda mendapatkan anak perempuan…sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Nabi kita Muhammad ﷺ memiliki 4 orang putri.Bahkan jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga… agar engkau bisa bersanding dekat dengan Nabi ﷺ.Ingatlah seluruh kesabaranmu…kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah..maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu.Didiklah mereka sejak kecil…Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka…sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka…itulah nilai keperempuanan mereka.Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, benci kepada anak perempuan adalah adat Arab jahiliyyah yang sampai sekarang masih terwariskan. Kita dapati sekarang sebagian orang (bahkan yang sudah mengaji) terkadang istrinya melahirkan anak perempuan lalu jengkel. Kalau anak perempuan satu mungkin masih bisa menahan, tapi kalau anak yang kedua, ketiga dan keempat ternyata anak perempuan lagi, maka dia jengkel kepada istrinya. Bahkan ada  di antaranya yang sampai menjadi stres lalu menceraikan istrinya. Ini adalah hal yang lucu dan tidak pada tempatnya. Apakah salah istrinya? Bukankah istrinya hanya “sawah” yang ditanami oleh sang suami?Syaikh Abdurrozaq –hafizohullah– bercerita bahwasanya ada seorang lelaki yang istrinya melahirkan anak-anak perempuan secara berturut-turut. Anak pertama wanita, anak kedua wanita, anak ketiga wanita, anak keempat wanita, dan anak kelima wanita. Maka sempitlah dada lelaki ini, dan mulailah ia menampakan kemarahannya kepada istrinya seraya berkata kepada istrinya, “Kamu tidak melahirkan kecuali anak-anak perempuan”. Dan sang istri hanya berkata, “Ini dari Allah bukan dari saya”, dan sang lelaki tetapi saja marah. Kemudian sang istri hamil lagi yang keenam, maka sang lelaki mulai mengancam istrinya, kalau sampai anak yang keenam perempuan juga maka perkaranya akan lain !!. Ternyata lahir lagi anak perempuan. Maka habislah kesabaran sang lelaki. Tatkala sang istri mengandung yang ketujuh maka sang lelaki berkata kepadanya, “Kalau engkau tidak mendatangkan anak laki-laki, maka perkaranya selesai dan jangan kau berada lagi di sisiku, aku telah banyak bersabar atasmu, sekarang kesabaranku telah habis”. Tatkala menjelang kelahiran, sang lelaki tidur dan bermimpi, ia melihat bahwasanya hari kiamat telah tiba. Lalu ia diambil dan dibawa menuju neraka. Tatka ia sampai di pintu neraka yang pertama tiba-tiba salah seorang putrinya datang dan menjulurkan tangannya untuk menghalangi sang lelaki dari masuk dalam neraka. Lalu ia dibawa lagi menuju pintu neraka yang kedua, tiba-tiba ada putrinya yang lain berdiri dan menghalanginya dari masuk neraka. Kemudian ia dibawa ke pintu ketiga, pintu keempat, pintu kelima, dan pintu keenam, semuanya ada putri-putrinya yang menghalanginya dari masuk neraka. Dan Allah berfirman tentang nerakaلَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ  “Neraka memiliki tujuh pintu” (QS Al-Hijr : 44). Tinggal satu pintu lagi, maka dibawalah lelaki tersebut ke pintu yang ketujuh, iapun ketakutan, ia akan dilemparkan dalam neraka. Akhirnya iapun terbangun dari mimpinya dalam kondisi ketakutan. Iapun segera berdoa kepada Allah agar anaknya yang ketujuh juga adalah perempuan. Tatkala menjelang waktu kelahiran maka iapun terus berdoa kepada Allah agar anaknya yang ketujuh adalah perempuan, dan iapun menanti kelahiran anaknya. Kemudian datang pembawa kabar gembira bahwa anaknya yang ketujuh adalah anak laki-laki, maka sedihlah lelaki ini seraya menundukan kepalanya, padahal sebelumnya ia selalu berharap agar anaknya laki-laki. (Disarikan dari ceramah beliau syarah al-Adab al-Mufrod, bab مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ أَوْ وَاحِدَةً, hadits No. 76)KETIGA : SUKA MENAHAN DAN MEMINTANabi ﷺ bersabda,وَمَنْعًا وَهَاتِ“Menahan dan meminta”. Arti “menahan”, yaitu menahan perkara-perkara wajib yang harus dia tunaikan, seperti: Zakat, merupakan hak orang-orang miskin yang seharus-nya dia tunaikan tapi tidak ditunaikan.Nafkah-nafkah wajib yang harusnya diberikan kepada orangtuanya, anak dan istrinya, tapi dia tidak keluarkan haknya.Nafkah wajib kepada pekerjanya yaitu gaji, tapi tidak dia keluarkan.Arti “meminta”, yaitu dia hanya meminta. Hak orang lain tidak diberikan, sementara dia menuntut haknya bahkan sampai menuntut perkara-perkara yang bukan haknya.Ada banyak model orang yang hanya menuntut tapi lupa bahwasanya dia juga punya tanggung jawab yang harus ditunaikan. Betapa banyak suami yang hanya pintar menuntut haknya akan tetapi hak-hak istrinya banyak yang terlalaikan? Sebaliknya, ada juga istri yang hanya pandai menuntut suaminya, sementara hak suaminya untuk dipatuhi diabaikan. Betapa banyak rakyat yang pandai menuntut haknya kepada pemerintah, namun kewajibannya kepada pemerintah ia abaikan, demikian pula sebaliknya.Oleh karena itu hendaknya kita jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi kita juga harus pandai memenuhi  kewajiban-kewajiban kita.KEEMPAT : qīla wa qālaRasūlullāh ﷺ bersabda,وَكره لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ“Dan Allāh membenci bila kalian ‘qīla wa qāla’ (berkata hanya berlandaskan “katanya”).”“Qīla wa qāla” adalah menyebarkan suatu berita hanya berlandaskan pada “katanya” tanpa terlebih dahulu mengecek sumber dan kebenaran beritanya. Ini adalah peringatan yang keras bagi setiap muslim, terutama di zaman modern seperti sekarang ini dimana setiap berita dapat menyebar sedemikian cepatnya melalui berbagai media komunikasi yang tersedia. Kabar yang belum jelas kebenarannya itu dapat menyebar dengan sangat cepat karena adanya kemudahan men-share informasi tersebut melalui media sosial maupun media massa lainnya.Karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian tingkat tinggi bagi kita sebelum menyebarkan setiap berita yang datang kepada kita.Pertama cek kebenaran berita tersebut, pastikan sumbernya amanah.Kedua, pertimbangkan apakah dengan men-share berita tersebut akan bermanfaat atau sebaliknya mendatangkan mudharat. Padahal Rasulullah ﷺ bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ . رواه مسلم“Cukuplah seorang (dikatakan) berdusta jika dia menyampaikan seluruh apa yang dia dengar.” (HR. Muslim)Suatu kabar seringkali terdapat penambahan, pengurangan, dusta, dan sebagainya. Apalagi jika kabar-kabar tersebut berkaitan dengan ghibah dan namīmah. Jika kita menyebarkan semua berita yang sampai kepada kita, maka berarti kita ikut menyebarkan “katanya dan katanya” ini.Terlebih pada zaman ini banyak situs-situs atau website-website yang tidak jelas ke-tsiqahan-nya (keamanahannya). Bukankah Rasūlullāh ﷺ bersabda:بِئْسَ مَطِيّةُ الرجلِ زَعَمُوا“Sungguh buruk (seburuk-buruk) tunggangan seseorang adalah perkataan ‘mereka menduga’.” (HR. Abū Dāwud)Maksudnya, seorang menukil berita namun tidak jelas sumber perkataan tersebut. Dia hanya mampu mengatakan, “katanya begini, menurut/dugaannya begini.” Hal seperti ini sangat dilarang oleh Nabi ﷺ.Ingatlah sabda Nabi ﷺ,مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara keindahan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak penting baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 2318, dan yang lainnya)Oleh karena itu, kalau ada kabar yang tidak jelas dan tidak bermanfaat baginya, bagi agamanya, dan masih diragukan, maka tidak perlu disebarkan. Kalau pun sudah terlanjur dibaca, maka tidak perlu di-share.Ingatlah, jika kita menyebarkan setiap berita yang tidak jelas, yang bisa jadi isinya hanya kedustaan, ghibah, namīmah, dan sejenisnya, maka kita termasuk menyebarkan perkara-perkara dosa. Padahal Nabi ﷺ bersabda, “Cukuplah seorang dikatakan berdusta jika menyampaikan semua apa yang dia dengar.”Terlebih lagi jika ternyata berita yang tidak jelas kebenarannya tersebut ternyata menggelisahkan masyarakat, membuat mereka ketakutan, dll. Oleh karenanya untuk menyebar/menshare suatu berita harus dipenuhi dua persyaratan. Pertama, harus dicek kebenaran berita tersebut. Kedua, harus dilihat dan ditimbang antara mashlahat dan mudhorot jika berita yang benar tersebut disebarkan ke masyarakat.KELIMA, “banyak soal”.Suāl dalam bahasa Arab bisa memiliki 2 makna, yaitu  pertanyaan dan meminta dan keduanya adalah hal yang terlarang, yaitu terlalu banyak bertanya dan terlalu banyak meminta.Makna pertama, terlalu banyak bertanyaAdalah bertanya hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti bertanya tentang hal-hal yang mustahil terjadi atau pertanyaan yang tujuannya untuk mencari keringanan. Misalnya hal-hal berikut ini.Pernah seorang ustadz ditanya, “Ustadz, apa hukum makan daging dinosaurus?” Ini pertanyaan yang tidak bermanfaat. Dinosaurus sudah tidak ada. Kalaupun dahulu ada maka siapa yang menyembelih dan siapa yang mau makan dagingnya?Atau pertanyaan lain: “Apakah dinosaurus pernah ada?” Ini pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada manfaatnya.Pertanyaan lain misalnya, “Ustadz, kalau saya tinggal di bulan, kapan saya shalat dzuhur?” Kalau pertanyaan seperti ini diajukan oleh seorang astronot tentu tidak mengapa. Tetapi kalau kita bukan astronot dan hanya tinggal di rumah saja yang terletak di bumi, maka untuk apa bertanya yang seperti ini? Ini dilarang oleh Nabi ﷺ.Atau pertanyaan lain: “Kalau Ka’bah itu terbang, lalu bagaimana kaum muslimin shalat?” Siapa yang akan menerbangkan Ka’bah dan kapan?Intinya kalau ada permasalahan yang pelik, nanti ada saatnya ulama akan membahas masalah-masalah tersebut.Makna kedua, terlalu banyak memintaSeseorang tidak dilarang untuk meminta bantuan orang lain. Tapi kalau terlalu sering meminta tolong kepada orang lain, maka hatinya akan kurang bergantung kepada Allāh ﷻ.  Hendaknya seseorang bergantung hanya kepada Allāh ﷻ dan berusaha menjaga kehormatan (‘izzah) dirinya. Dalam hadits Rasūlullāh ﷺ mengatakan:لاَ تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.“Senantiasa salah seorang dari kalian meminta dan meminta sampai dia bertemu Allāh di hari kiamat dalam kondisi wajahnya tidak ada dagingnya sama sekali.” (HR. Bukhāri no. 1.405 dan Muslim no. 2.443)Artinya Allāh akan membalas perbuatan tidak tahu malu berupa meminta-minta yang terus menerus (takatstsuran). Dia sudah punya tetapi masih meminta lagi dan lagi.Adapun orang yang meminta karena benar-benar membutuhkan dan benar-benar karena tidak punya, maka tidak dilarang. Yang dilarang adalah jika sebenarnya dia bisa berusaha sendiri dan tidak terlalu perlu meminta tapi meminta-minta terus. Ini yang bisa menghinakan diri seseorang di hadapan manusia dan Allāh ﷻ.KEENAM : Menghabiskan harta dengan sia-siaRasūlullāh ﷺ bersabda,وَإِضَاعَةَ الْمَالِ“Menghabiskan (membuang) harta dengan sia-sia.”Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Sesungguhnya harta yang kita miliki ini hanyalah titipan dari Allāh ﷻ. Allāh ﷻ telah menyampaikan dalam Al-Qur’ān :وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ“Berikanlah kepada mereka dari harta Allāh yang Allāh berikan kepada kalian.” (QS. An-Nūr: 33)Di antara bukti bahwa harta yang kita miliki adalah titipan dari Allāh adalah tatkala kita meninggal dunia maka kita tidak bisa seenaknya membagi harta tersebut sesuai dengan kemauan kita. Tetapi, begitu kita meninggal dunia harta kita langsung masuk dalam aturan pemilik harta yang sesungguhnya, yaitu Allāh ﷻ. Harta itu tidak boleh diberikan kepada orang yang kita senangi, tetapi harta itu harus dibagi sesuai dengan aturan warisan yang telah Allāh tetapkan dalam Al-Qur’ān. Hal ini menunjukkan bahwa harta kita hanyalah amanah (titipan) dari Allāh ﷻ.Oleh karenanya, Allāh ﷻ akan memintai pertanggungjawaban tentang penggunaan amanah ini.Dalam hadits yang shahih Rasūlullāh ﷺ menyebutkan,لَنْ تَزُوْلَ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْئَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ، وَعَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ ، وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari Kiamat, hingga ditanya empat perkara: tentang masa mudanya untuk apa digunakan, umurnya untuk apa dihabiskan, hartanya dari mana didapat dan ke mana disalurkan.” (HR. At-Tirmidzi no. 2.416, dari shahābat Abu Dardā)Menurut hadits ini, di hari kiamat Allah akan menanyakan empat perkara kepada setiap hamba. Di antara empat perkara tersebut, salah satunya adalah tentang hartanya. Dari mana harta itu diperoleh dan kemana harta itu dihabiskan. Pertanyaan kedua inilah yang akan kita bahas dalam pembahasan ini, yaitu وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ (kemana harta itu dihabiskan?).Sebagai suatu amanah, kita tidak boleh sembarangan dalam menghabiskan harta kita. Jika harta yang kita miliki kita habiskan dengan sia-sia maka kita akan dihisab oleh Allāh dan diadzab karena penggunaan harta yang sia-sia tersebut. Oleh karenanya, para ulama rahimahumullāh membagi penggunaan harta menjadi 3 sebagai berikut.Pertama, Penggunaan harta yang haramYaitu seseorang menggunakan harta dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh syari’at. Contohnya, menggunakan (menghambur-hamburkan) harta untuk perkara-perkara yang haram yang dibenci oleh Allāh ﷻ dan Rasūlullāh ﷺ. Ada banyak sekali model penggunaan harta pada hal-hal yang haram.Kedua, Membiarkan harta tersebut tanpa ada penjagaan sehingga akhirnya harta tersebut rusak. Model kedua ini adalah seseorang yang hanya  gemar mengumpulkan harta tetapi tidak dijaga. Dia tidak pandai mengelola dan menjaga hartanya. Dia membiarkan hartanya rusak dan baru setelah tidak ada nilainya ia buang atau ia berikan kepada orang lain. Hobinya hanya mengumpulkan dan mengumpulkan harta, sehingga terkumpullah harta yang banyak, mulai dari barang-barang besar, mewah, dan berharga sampai barang-barang yang kecil dan berharga murah.Ada beberapa contoh model orang seperti ini, misalnya sebagai berikut.Contoh pertama, orang yang hobi mengumpulkan mobil atau kendaraan lainnya. Setelah memiliki banyak  mobil maka ia tidak sanggup lagi merawatnya sehingga kebanyakannya menjadi rusak.Contoh kedua, orang yang gemar mengumpulkan banyak beras atau makanan. Dibiarkannya makanan itu menumpuk dan rusak kemudian setelah itu dibuang. Padahal di saat yang sama ada tetangganya yang perlu makanan seperti itu, tetapi ia tidak mau memberikannya dan lebih suka menimbunnya sampai kemudian terbuang secara sia-sia.Contoh ketiga, orang yang membuang harta yang masih bisa digunakan. Hal ini sering dilakukan oleh orang-orang yang memiliki sifat angkuh dan gengsi yang tinggi.  Karena sifat jeleknya itu, harta yang semestinya masih bisa digunakan oleh orang lain, namun dibuang begitu saja karena dia merasa tidak memerlukannya lagi. Hal seperti ini termasuk bentuk tabdzir. Semisal dengan hal ini adalah membuang makanan yang masih bisa dimakan dan membuang benda-benda yang masih bisa dipakai.Ketiga, Penggunaan harta yang mustahab (dianjurkan). Yang termasuk penggunaan harta yang mustahab (dianjurkan) adalah menginfaqkan harta pada hal-hal kebaikan dan keta’atan yang disukai Allāh ﷻ. Ada banyak cara yang dapat ditempuh untuk menggunakan harta yang dianjurkan sepert ini, misalnya mengeluarkan harta untuk membangun masjid, dana untuk dakwah, mengeluarkan harta untuk anak yatim dan fakir miskin, dan lain-lain dari jalan-jalan kebaikan yang sangat banyak.Keempat, Penggunaan harta yang dibolehkan oleh Allāh ﷻ. Ini kembali kepada kondisi seseorang. Jika seseorang ternyata memiliki harta yang melimpah (kaya raya) dan kemudian dia juga sudah berinfaq dan sudah membantu orang miskin, maka tidak dilarang dia mengikuti gaya hidupnya yang wajar.Seorang yang kaya boleh membeli mobil mewah yang dia suka dan enak selama tidak sampai berlebihan dan tidak menghantarkan kepada kesombongan. Membeli mobil mewah adalah haknya, hartanya masih banyak. Dia sudah berinfaq di jalan Allāh, membantu orang miskin, membangun masjid, maka dia boleh menikmati hartanya seperti untuk makan makanan yang enak, membeli kendaraan yang mewah, dan sebagainya.Kebolehan membeli mobil yang mewah itu tidak berarti sampai pada derajat terlalu mahal, tidak, tetapi mobil tersebut mewah dan mahal karena memang enak untuk dipakai, bukan untuk bergaya atau sombong. Maka hal seperti ini tidak mengapa. Ini haknya karena ia telah menjalankan kewajiban sehingga berhak menggunakan harta yang dia miliki untuk hal-hal yang dibolehkan oleh Allāh ﷻ.Adapun kalau kondisi orang tersebut ternyata tidak pas/sesuai dengan apa yang dia keluarkan, misalnya seseorang hartanya pas-pasan tetapi dia bergaya dengan gaya hidup mewah, maka ini tidak diperbolehkan dan ini diharamkan oleh Allāh ﷻ.Semua ini kembali kepada ‘urf (tradisi). Kalau menurut tradisi merupakan perkara yang wajar bagi seseorang, maka ini diperbolehkan. Tetapi kalau penghasilannya sedikit, tapi hidupnya mewah, maka ini contoh mengeluarkan harta tidak pada tempatnya.___________________________Footnote:[1] Adapun cerita yang tersebar di masyarakat bahwasanya Umar bin al-Khotthhob tatkala di zaman jahiliyah pernah menguburkan putrinya hidup-hidup maka ini adalah cerita yang batil yang diriwayatkan dengan riwayat yang shahih. Sejarah menyebutkan bahwa istri pertama Umar adalah Zainab binti Mazh’un (saudarinya ‘Utsman bin Maz’un) dan melahirkan Abdullah, Abdurrahman (al-Akbar) dan Hafsoh.Dan Hafsoh adalah putrinya yang terbesar, lahir sekitar 5 tahun sebelum kenabian, dan akhirnya dinikahi oleh Nabi ﷺ. Jika memang Umar pernah membunuh putrinya di zaman jahiliyah maka Hafsohlah yang seharusnya dibunuh.Wallahu a’lam.
Perbuatan yang DiharamkanOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنه عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ اَلْبَنَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu, dari Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allāh ﷻ mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu, mengubur anak-anak perempuan hidup-hidup, hanya sekedar bisa menuntut hak, sementara tidak menunaikan hak orang lain (banyak menuntut sesuatu yang tidak pantas dituntutnya), mengatakan “katanya dan katanya” (banyak menukil perkataan manusia, terlalu banyak bertanya (meminta), dan membuang-buang (menyia-nyiakan) harta.” (Muttafaqun ‘alaih)Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Hadits ini mencangkup beberapa perkara yang diharamkan dalam syari’at, yaitu sebagai berikut.PERTAMA : DURHAKA KEPADA IBU.Dikhususkannya penyebutan “ibu” di sini adalah karena keagungan ibu. Kita tahu bahwa durhaka kepada ayah pun  merupakan dosa besar. Ayah memiliki banyak jasa terhadap anak. Dialah yang telah bersusah payah (membanting tulang) dan mencari rezeki, sampai-sampai harus bergadang, di bawah terik matahari, mengeluarkan keringat, dan terkadang harus menahan malu demi mencari rezeki guna menafkahi keluarganya.Durhaka kepada ayah adalah dosa besar, tetapi durhaka kepada ibu lebih besar lagi dosanya. Dalam salah satu hadits Rasūlullāh ﷺ bersabda,جَاءَ رَجُلٌ الى رسولِ الله صلى الله عليه وسلم فقال يَا رسولَ الله مَنْ اَحَقًّ النّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قال: اُمُّك قال: ثُمَّ مَنْ؟ قال: ثُمَّ اُمُّك قال: ثم من؟ قال :ثم امُّك قال: ثم من؟ قال : ثم اَبُوْكَAda seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasūlullāh, siapakah orang yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik?” Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Rasulullāh ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi (untuk yang ketiga kali), “Kemudian siapa?” Rasulullah ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Siapa setelah itu?” Rasulullah ﷺ mengatakan, “Ayahmu.”Rasūlullāh ﷺ menyebutkan ibu sampai tiga kali dan baru kemudian ayah yang keempat. Hal ini menunjukkan bahwasanya berbakti kepada ibu harus lebih daripada kepada ayah.Pengkhususan penyebutan para ibu juga disebabkan karena ayah biasanya memiliki kekuatan dan haibah (kedudukan sehingga anak takut kepada ayah). Berbeda dengan ibu. Ibu umumnya adalah sosok yang lemah lembut dan penuh perasaan, sehingga anak-anak biasanya lebih berani membentak dan membangkang terhadap ibunya. Oleh karenanya, Rasūlullāh ﷺ mengkhususkan penyebutan para ibu karena melihat kondisi lemahnya para ibu.Jika diperhatikan ibu, sungguh luar biasa jasa ibu kepada kita sehingga tidak mungkin bagi kita untuk membalasnya. Betapapun kita berbuat baik atau memberikan harta dan waktu sebanyak apapun kepada ibu, maka tetap saja hal itu tidak mampu membalas jasa ibu. Oleh karenanya, seorang yang cerdas hendaknya mencari pahala yang sebesar-besarnya dengan cara membuat senang hati ibunya.Ibulah yang telah mengandung kita dengan penuh kesulitan yang semakin bertambah seiring bertambahnya usia kandungan, sebagaimana firman Allāh ﷻ,حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ“Ibunya telah mengandungnya dalam kondisi lemah yang bertambah-tambah.” (QS. Luqmān: 14)Ketika mengandung, tidak sembarang makanan bisa masuk ke dalam mulut ibu, bahkan seringkali  mual dan muntah dirasakan jika menelan makanan. Seringkali ibu harus makan makanan yang tidak disukai demi kesehatan dan kebaikan sang janin. Maka ibu bersusah payah demi kebaikan kita saat kita masih dalam perut.Semakin besar perutnya semakin sulit yang ibu rasakan. Kaki bengkak, badan pegal-pegal, tidur tidak nyaman, terkadang semakin sesak nafasnya, dan lain-lain. Sampai akhirnya di ujung waktu kehamilan ibu harus bertarung dengan kematian untuk melahirkan kita.Sungguh, para ibu ketika sedang melahirkan anak-anaknya adalah seperti sedang berada di depan pintu kematian. Betapa banyak para ibu yang meninggal dunia saat melahirkan anaknya. Namun yang mereka rindukan adalah agar anak-anak mereka bisa lahir dengan selamat.Kesulitan dan kepayahan belum berhenti setelah melahirkan. Setelah anaknya lahir seorang ibu masih harus bersusah payah merawat anaknya. Segala hal dilakukan agar anaknya dapat tumbuh dengan sehat. Waktu istirahat pun berkurang demi agar anaknya dapat tidur dengan pulas. Dan banyak hal yang dilakukan ibu demi anak-anaknya. Jika di antara kita ada yang telah menikah dan memiliki anak-anak,  kita bisa tahu bagaimana repotnya istri kita tatkala mengandung dan mengurus anak-anak kita. Seperti itulah ibu kita dahulu mengurus kita. Betapa repot dan sulit yang dirasakan oleh para ibu ketika merawat anak-anak kita.Seorang ibu memang luar biasa. Jika seorang ibu memiliki 5 anak atau lebih, ia akan mampu mengayomi seluruh anak-anaknya. Namun sebaliknya, 10 anak atau lebih pun belum tentu bisa mengayomi ibu mereka yang hanya satu orang. Hal ini menunjukkan bahwa kasih sayang seorang ibu kepada anak-anak benar-benar merupakan kasih sayang yang luar biasa. Oleh karena itu, durhaka kepada ibu merupakan dosa besar.Seorang yang cerdas adalah orang yang ingin mencari pahala sebanyak-banyaknya. Dia akan memanfaatkan “ladang-ladang” amal yang disiapkan oleh Allāh ﷻ. Maka di antara pintu surga yang paling besar yang dapat dimanfaatkan oleh seorang anak yang cerdas adalah dengan berbakti kepada ibu. Seorang salaf bernama Muhammad Ibnu Al-Munkadir mengatakan,بِتُّ أَغْمِزُ رِجْلَ أُمِّي ، وَبَاتَ عُمَرُ يُصَلِّي لَيْلَتَهُ ، فَمَا سَرَّنِي لَيْلَتِي بِلَيْلَتِهِ“Saya bermalam sambil memijit kaki ibu saya sementara Umar (saudara kandung beliau) bermalam sambil shalat malam (semalam suntuk). Saya tidak mau pahala saya ditukar dengan pahala saudaraku.” (Hilyatul Auliyaa 3/150)Lihatlah, bagaimana seorang salaf ini mengerti betul bahwasanya menyenangkan hati seorang ibu pahalanya besar sehingga seolah-olah ia berkata, “Saudara saya shalat malam, tetapi perbuatan saya memijat kaki ibu saya lebih saya sukai daripada pahala shalat malam.”وقال أَبُو بَكْر بنُ عَيَّاشٍ: رُبَّمَا كُنْتُ مَعَ مَنْصُوْر بْنِ الْمُعْتَمِرِ جَالِسًا فِي مَنْزِلِهِ فَتَصِيْحُ بِهِ أُمُّهُ، وَكَانَتْ فَظَّةً عَلَيْهِ، فَتَقُوْلُ: يَا مَنْصُوْرُ يُرِيْدُكَ ابْنُ هُبَيْرَةَ عَلَى الْقَضَاءِ فَتَأْبَى! وَهُوَ وَاضِعٌ لِحْيَتَهُ عَلَى صَدْرِهِ مَا يَرْفَعُ طَرْفَهُ إِلَيْهَا. وَكَانَ – رَحِمَهُ اللهُ – صَوَّامًا قَوَّامًاAbu Bakar bin ‘Ayyasy berkata, “Terkadang aku bersama Manshur bin al-Mu’tamir, dan beliau sedang duduk di rumahnya. Lalu ibunya teriak memanggilnya -dan ibunya kasar/keras kepadanya-. Ibunya berkata, “Wahai Manshur, Ibnu Hubairoh memintamu untuk menjadi qodhi dan engkau menolak?”. Manshurpun meletakkan dagunya di atas dadanya (yaitu menunduk), ia sama sekali tidak mengangkat pandangannya. Dan beliau adalah seorang yang selalu puasa sunnah dan sholat malam” (Taariikh al-Islaam 3/741)Para salaf dahulu banyak yang menolak untuk dijadikan hakim/qodhi karena mereka takut salah dalam memutuskan perkara diantara manusia. Akan tetapi ketika Manshur dibentak oleh ibunya dihadapan tamunya beliau sama sekali tidak membantah, tidak marah, tidak berkata, “Ibu jangan bikin malu saya dihadapan tamu saya”, “Ibu tidak mengerti urusan-urusan seperti ini”. Akan tetapi beliau hanya terdiam membisu menghormati ibunya, bahkan untuk mengangkat pandangannya pun memandang ibunya ia tidak kuasa.Abdul Jabbar al-Hadhromiy berkata :كَانَ فِي مَسْجِدِنَا قَاصٌّ يُقَالُ لَهُ زُرْعَة… فَأَرَادَتْ أُمُّ أَبِي حَنِيْفَةَ أَنْ تَسْتَفْتِيَ فِي شَيْءٍ فَأَفْتَاهَا أَبُو حَنِيْفَةَ فَلَمْ تَقْبَلْ، فَقَالَتْ : لَا أقبل إِلا ما يَقُولُ زُرْعَة القَّاصُّ، فجاء بها أبو حنيفة إلى زُرْعَة فَقَالَ: هَذِهِ أُمِّي تَسْتَفْتِيْكَ فِي كَذَا وَكَذَا، فَقَالَ: أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّي وَأَفْقَهُ، فَأَفْتِهَا أَنْتَ، فَقَالَ أَبُو حَنِيْفَةَ قَدْ أَفْتَيْتُهَا بِكَذَا وَكَذَا فَقَالَ زُرْعَة الْقَوْلُ كَمَا قَالَ أَبُو حَنِيْفَةَ، فَرَضِيَتْ وَانْصَرَفَتْ“Di mesjid kami ada seorang tukang cerita (pemberi nasihat) yang dikenal dengan Zur’ah…, maka Ibunya al-Imam Abu Hanifah hendak meminta fatwa tentang suatu permasalahan. Lalu Abu Hanifah memberi fatwa kepada ibunya, akan tetapi ibunya tidak menerima fatwa tersebut. Ia berkata, “Aku tidak menerima kecuali pendapat Zur’ah si tukang cerita”. Abu Hanifah lalu membawa ibunya ke Zur’ah dan berkata, “Ini ibuku meminta fatwa darimu tentang permasalahan ini dan itu”. Zur’ah berkata, “Engkau lebih berilmu dan lebih fakih dari pada aku, engkau saja yang beri fatwa kepadanya !. Abu Hanifah berkata, “Aku telah berfatwa kepadanya begini dan begitu”. Zur’ah berkata, “Pendapatku sebagaimana pendapat Abu Hanifah”. Lalu barulah sang ibu terima dan ridho” (Tariikh Baghdaad wa dzuyuluhu 13/363)Lihatlah ada pepatah yang menyatakan أَزْهَدُ النَّاسِ فِي العَالِمِ أَهْلُهُ “Orang yang paling kurang menghargai orang yang alim adalah keluarganya sendiri”. Orang-orang berebutan untuk menimba ilmu dan mencari fatwa kepada Abu Hanifah, sementara ibunya sendiri lebih suka mencari fatwa dari orang lain yang suka memberi nasihat di mesjid. Namun tatkala fatwa Abu Hanifah ditolak oleh ibunya maka sama sekali ia tidak marah, dan tidak pula berkata, “Zur’ah itu bukan orang alim, ia hanya sekedar pemberi nasihat”. Akan tetapi Abu Hanifah dengan penuh tawadu’nya mengantar ibunya kepada orang yang kurang berilmu demi untuk menyenangkan ibunya.Az-Zuhry berkata :كَانَ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ لَا يَأْكُلُ مَعَ أُمِّهِ، وَكَانَ أَبَرَّ النَّاسِ بِهَا، فَقِيلَ لَهُ فِي ذَلِكَ، فَقَالَ: أَخَافُ أَنْ آكُلَ مَعَهَا فَتَسْبِقُ عَيْنُهَا إِلَى شَيْءٍ مِنَ الطَّعَامِ، وَأَنَا لَا أَعْلَمُ بِهِ فَآكُلَهُ، فَأَكُونُ قَدْ عَقَقْتُهَا“Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Tholib tidaklah makan bersama ibunya, padahal ia adalah orang sangat berbakti kepada ibunya. Maka ditanyakan sebab hal tersebut kepada beliau, beliau berkata, “Aku khawatir jika aku makan bersamanya maka bisa jadi pandangannya sudah mendahului melihat sebagian makanan, lalau aku tidak mengerti dan memakan makanan tersebut, akhirnya akupun durhaka kepadanya” (al-Birr wa as-Shilah, Ibnul Jauzi hal 86)Ibnu Sirin berkata :بَلَغَتِ النَّخْلَةُ عَلَى عَهْدِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَلْفَ دِرْهَمٍ، قَالَ: فَعَمَدَ أُسَامَةُ إِلَى نَخْلَةٍ فَنَقَرَهَا وَأَخْرَجَ جُمَّارَهَا فَأَطْعَمَهَا أُمَّهُ، فَقَالُوا لَهُ: مَا يَحْمِلُكَ عَلَى هَذَا وَأَنْتَ تَرَى النَّخْلَةَ قَدْ بَلَغَتْ أَلْفَ دِرْهَمٍ؟ قَالَ: إِنَّ أُمِّي سَأَلَتْنِيهِ وَلا تَسْأَلُنِي شَيْئًا أَقْدِرُ عَلَيْهِ إِلا أَعْطَيْتُهَ“Harga kurma di masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan melonjak hingga 1000 dirham, maka Usamahpun pergi menuju kepada sebuah pohon kurma lalu menebang kurma tersebut dan mengeluarkan jummar (semacam jantung kurma) lalu ia berikan kepada ibunya. Maka orang-orangpun bertanya kepada beliau, “Apa yang membuatmu melakukan ini semua sementara engkau tahu bahwa harga kurma telah mencapai 1000 dirham. Ia berkata, “Ibuku meminta jantung kurma kepadaku, dan tidaklah ia meminta sesuatu kepadaku yang aku mampui kecuali aku penuhi permintaannya” (Al-Muntadzom fi Tarikh al-Muluk wa al-Umam 5/307 dan al-Birr wa as-Shilah, ibnul Jauzi hal 85)Al-Jummar (jantung kurma) terletak dalam batang pohon kurma, dan jika telah dikeluarkan jantung kurma tersebut maka pohon kurma tersebut akan mati. Akan tetapi Usamah tidak memperdulikan hal tersebut, meskipun harus berkurban 1000 dirham yang penting demi memenuhi keinginan ibunya. Hal ini tentu jauh berbeda dengan sebagian orang yang sangat perhitungan dan pelit dengan ibunya.Oleh karena itu, senangkanlah hati ibu. Berusahalah membuatnya tersenyum, bahagia, dan bangga karena bakti dan kebaikan kita. Dengan demikian, ibu akan ridha kepada kita. Sungguh, ridha seorang ibu adalah jalan kesuksesan dan kebahagiaan seorang anak.Seorang salaf bertaka,رِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي“Keridhaanmu, wahai Ibunda, merupakan rahasia sukses yang aku peroleh.”Maka seorang anak yang senantiasa berusaha membahagiakan ibunya akan dimudahkan segala urusan oleh Allāh ﷻ. Lihatlah kembali hadits yang pernah kita bahas sebelumnya, yaitu, “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah silaturrahim.” Maka apakah ada silaturahim yang lebih afdhal untuk disambung melebihi silaturahim dengan ibu kita? Dialah puncak dari silaturrahim.Dengan demikian seseorang yang membahagiakan ibunya maka akan dibukakan pintu rezekinya selebar-lebarnya dan dipanjangkan umurnya oleh Allāh ﷻ.Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud durhaka kepada orang tua adalah melakukan segala perkara yang membuat orang tua jengkel atau marah atau tidak ridha. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa di antara bentuk durhaka adalah melalaikan orang tua dan tidak memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh orang tua.Jika seorang anak diberi kelebihan harta, maka jangan sampai ia menunggu ibu dan ayahnya meminta. Ini adalah hal yang memalukan. Orang tua tentu memiliki harga diri, mereka terkadang malu untuk meminta kepada anaknya. Bahkan kalau mereka mampu, mereka ingin terus memberi kepada anaknya.  Maka sering kita dapati sebagian orang tua meskipun sudah tua dan kondisinya tetap memberikan hadiah kepada anaknya. Sementara kalau mereka sendiri butuh, mereka malu untuk meminta kepada anaknya. Karena itu, anak yang baik tidak akan menunggu sampai ayah dan ibunya meminta kepadanya, tetapi dia akan berusaha memenuhi apa yang dibutuhkan oleh ayah dan ibunya. Dan dia memberikan kepada orang tuanya sebelum mereka meminta.Dalam Al Quran, Allāh ﷻ berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, kerabat…” (QS.Al-Baqarah: 215)Perhatikan ayat ini! Allāh berkata, “Mereka bertanya kepada engkau, wahai Muhammad, tentang apa yang harus mereka infaqkan…” Namun Allāh menjawab, “Katakanlah wahai Muhammad, apa saja yang kalian infaqkan”, yaitu tidak perlu tahu apa saja yang kalian infaqkan selama merupakan kebaikan, akan tetapi yang lebih penting adalah kepada siapa infaq tersebut ditujukan. Maka yang pertama kali Allāh sebutkan adalah kedua orangtua, seakan-akan Allāh berkata, “kebaikan (infaq) apapun yang kalian berikan kepada orangtua,” kemudian kerabat dan seterusnya. Oleh karenanya, berinfaq dan memberi hadiah kepada orangtua pahalanya tidak akan sama dengan infak yang diberikan kepada orang lain.KEDUA : MENGUBURKAN ANAK PEREMPUAN HIDUP-HIDUPMengubur anak perempuan hidup-hidup merupakan kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyyah di sebagian kabilah. Tidak seluruh kabilah Arab begitu, seperti yang  disangka oleh banyak orang.Ada 2 sebab yang membuat mereka melakukan perbuatan demikian, yaitu: Pertama, karena mereka takut anak perempuan mereka makan bersama mereka sehingga mengurangi rezeki mereka.Mereka beranggapan kalau anak laki-laki dapat membantu mereka mencari rezeki, sementara anak perempuan me-nurut mereka hanya akan membuat masalah. Anak-anak perempuan hanya diam di rumah dan orangtua selalu menjatah makan mereka. Oleh karenanya, mereka tidak suka punya anak perempuan.Kedua, mereka merasa malu punya anak perempuan karena anak perempuan tidak bisa dibanggakan dan tidak bisa menambah kekuatan. Sedangkan jika mereka punya banyak anak laki-laki, maka mereka merasa punya kekuatan sehingga berani bertempur.Inilah di antara sebab mereka membunuh anak perempuan mereka. Begitu anak perempuan itu lahir, langsung mereka bunuh atau mereka tunda sampai agak besar sedikit kemudian baru mereka kubur hidup-hidup. Allāh menyebutkan dosa ini dalam ayat:وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ * بِأيّ ذَنْبٍ قُتلَتْ“Dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9)Jadi, anak itu tidak ada dosa sama sekali. Tetapi karena orangtuanya yang jahat dan tidak punya perasaan sehingga mengubur anak perempuannya hidup-hidup.Dalam ayat yang lain, Allāh ﷻ berfirman:وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ *يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِDan jika salah seorang diantara mereka dikabarkan bahwasanya yang lahir adalah seorang anak perempuan maka wajahnya hitam (merah padam) karena sangat marah karena ternyata istrinya melahirkan anak perempuan. Maka diapun menghindar (malu) bertemu dengan kaumnya, maka dia bingung apakah anak perempuannya akan dibiarkan hidup sementara dia dalam keadaan hina ataukah begitu lahir dipendam di tanah (langsung dia bunuh)? (QS An-Nahl : 58-59)Sampai seperti ini orang-orang Arab jahiliyyah dahulu.Oleh karenanya mereka melakukan 2 cara untuk membunuh anak perempuan; baru lahir langsung dibunuh atau ditunda sampai agak besar kemudian dikubur hidup-hidup.Disebutkan dalam sebagian sejarah bagaimana saat seseorang akan membunuh anak perempuannya. Pertama-tama anak perempuan itu dirias kemudian diajak keluar seolah-olah hendak diajak jalan-ajalan/tamasya. Si anak merasa gembira karena akan diajak keluar, sementara ibunya bersedih karena tahu bahwa anak perempuannya akan dibunuh. Maka setelah sampai di tempat yang dituju oleh ayahnya, anak perempuan itu kemudian dilempar kemudian ditimbun dengan tanah, sementara anak itu berteriak “Ayahku… ayahku…”.[1]Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak PerempuanKebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, diantaranya :Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada taqdir Allah.Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian AllahAllah berfirman :لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (٤٩)أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (٥٠)“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS Asy-Syuuroo : 49-50)Bahkan sebagian Ahli Tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki dengan tujuan :Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah tasyriif (pemuliaan) kepada anak-anak perempuan.Untuk mencela orang-orang jahiliyah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup (lihat : Fathul Qodiir 4/774, Tafsiir Ruuhul Bayaan, 8/262 dan Tafsiir Al-Muniir li Az-Zuhaili 25/101)Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya.Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang menghajr (meninggalkan) istrinya hanya karena istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istripun berkata :مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَاKenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَاIa senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَاIa marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-lakiتَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَاDemi Allah…perkaranya bukanlah dibawah kekuasaan kami (para istri)فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَاKami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kamiنُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَاKami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami…(lihat Tafsiir Al-Qurthubi 16/70, Ruuh Al-Ma’aani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda)Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal sang suamiBagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang diluar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya??, dialah yang menanam…lantas ia tidak menerima hasil tanamannya !!!Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliyahAllah berfirman :وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (٥٨)يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS An-Nahl : 58-59)Merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan memilukan adalah adanya sebagian suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, “Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan !!!”Jadilah sang perempuan tatkala hamil penuh dengan kecemasan….bahkan penuh dengan ketakutan…jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG nampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan…maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang…kebutuhan sang istri kurang terpenuhi…kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang diperhatikan. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliyah yang masih ada di umat ini.Islam Memuliakan Anak-Anak PerempuanIslam datang mengangkat kedudukan para perempuan. Islam memerangi adat jahiliyah yang merendahkan anak-anak perempuan.Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :Pertama : Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.Dan sangatlah jelas bagaimana perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.Kedua : Sebagaimana telah lalu (dalam QS Asy-Syuuroo : 49-50) bahwasanya Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari AllahKetiga : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits-haditsnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar…Siapakah diantara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka…??Siapakah diantara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di padang mashyar kelak…, hari yang sangat menakutkan…??Siapakah diantara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga…?? Bahkan di surga dekat bersama Nabi ﷺ??Semua ini bisa anda raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata:دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَSeorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makananpun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka akupun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikitpun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ﷺ, maka akupun mengabarkannya tentang ini, maka Nabi bersabda :مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)Dalam riwayat yang lain Nabi ﷺ bersabda;إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka” (HR Muslim no 2630)Rasulullah ﷺ juga bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat” (HR Ibnu Maajah no 3669 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 294)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi bersabda,مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau) (HR Muslim no 2631)Dalam riwayat yang lain :دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ – وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ“Aku dan dia di surga seperti dua jari ini” (dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau) (HR At-Thirmidzi no : 1914 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : وَثِنْتَيْنِ. [وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ : حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ : وَاحِدَةً]“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga”. Maka ada salah seorang dari kaum berkata, “Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?”. Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga”Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?”, maka tentu Nabi akan berkata, “Satu anak perempuan juga”. (Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1027)Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan !!!, bahkan memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak !!!.Akan Tetapi Ingatlah Para Ayah…Anak-Anak Perempuan Adalah Ujian dari Allah !!Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan…) dengan berkata :فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ“Dalam hadits ini dalil bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa pada sikap sabar terhadap anak-anak perempuan dan berbuat baik kepada mereka terdapat pencegahan dari api neraka” (Tafsiir Al-Qurthubi (10/118) dari surat An-Nahl ayat 59)Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa…bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah… akan tetapi keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana telah jelas dalam lafal hadits-hadits di atas.KARENANYA…Janganlah bersedih jika anda mendapatkan anak perempuan…sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Nabi kita Muhammad ﷺ memiliki 4 orang putri.Bahkan jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga… agar engkau bisa bersanding dekat dengan Nabi ﷺ.Ingatlah seluruh kesabaranmu…kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah..maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu.Didiklah mereka sejak kecil…Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka…sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka…itulah nilai keperempuanan mereka.Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, benci kepada anak perempuan adalah adat Arab jahiliyyah yang sampai sekarang masih terwariskan. Kita dapati sekarang sebagian orang (bahkan yang sudah mengaji) terkadang istrinya melahirkan anak perempuan lalu jengkel. Kalau anak perempuan satu mungkin masih bisa menahan, tapi kalau anak yang kedua, ketiga dan keempat ternyata anak perempuan lagi, maka dia jengkel kepada istrinya. Bahkan ada  di antaranya yang sampai menjadi stres lalu menceraikan istrinya. Ini adalah hal yang lucu dan tidak pada tempatnya. Apakah salah istrinya? Bukankah istrinya hanya “sawah” yang ditanami oleh sang suami?Syaikh Abdurrozaq –hafizohullah– bercerita bahwasanya ada seorang lelaki yang istrinya melahirkan anak-anak perempuan secara berturut-turut. Anak pertama wanita, anak kedua wanita, anak ketiga wanita, anak keempat wanita, dan anak kelima wanita. Maka sempitlah dada lelaki ini, dan mulailah ia menampakan kemarahannya kepada istrinya seraya berkata kepada istrinya, “Kamu tidak melahirkan kecuali anak-anak perempuan”. Dan sang istri hanya berkata, “Ini dari Allah bukan dari saya”, dan sang lelaki tetapi saja marah. Kemudian sang istri hamil lagi yang keenam, maka sang lelaki mulai mengancam istrinya, kalau sampai anak yang keenam perempuan juga maka perkaranya akan lain !!. Ternyata lahir lagi anak perempuan. Maka habislah kesabaran sang lelaki. Tatkala sang istri mengandung yang ketujuh maka sang lelaki berkata kepadanya, “Kalau engkau tidak mendatangkan anak laki-laki, maka perkaranya selesai dan jangan kau berada lagi di sisiku, aku telah banyak bersabar atasmu, sekarang kesabaranku telah habis”. Tatkala menjelang kelahiran, sang lelaki tidur dan bermimpi, ia melihat bahwasanya hari kiamat telah tiba. Lalu ia diambil dan dibawa menuju neraka. Tatka ia sampai di pintu neraka yang pertama tiba-tiba salah seorang putrinya datang dan menjulurkan tangannya untuk menghalangi sang lelaki dari masuk dalam neraka. Lalu ia dibawa lagi menuju pintu neraka yang kedua, tiba-tiba ada putrinya yang lain berdiri dan menghalanginya dari masuk neraka. Kemudian ia dibawa ke pintu ketiga, pintu keempat, pintu kelima, dan pintu keenam, semuanya ada putri-putrinya yang menghalanginya dari masuk neraka. Dan Allah berfirman tentang nerakaلَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ  “Neraka memiliki tujuh pintu” (QS Al-Hijr : 44). Tinggal satu pintu lagi, maka dibawalah lelaki tersebut ke pintu yang ketujuh, iapun ketakutan, ia akan dilemparkan dalam neraka. Akhirnya iapun terbangun dari mimpinya dalam kondisi ketakutan. Iapun segera berdoa kepada Allah agar anaknya yang ketujuh juga adalah perempuan. Tatkala menjelang waktu kelahiran maka iapun terus berdoa kepada Allah agar anaknya yang ketujuh adalah perempuan, dan iapun menanti kelahiran anaknya. Kemudian datang pembawa kabar gembira bahwa anaknya yang ketujuh adalah anak laki-laki, maka sedihlah lelaki ini seraya menundukan kepalanya, padahal sebelumnya ia selalu berharap agar anaknya laki-laki. (Disarikan dari ceramah beliau syarah al-Adab al-Mufrod, bab مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ أَوْ وَاحِدَةً, hadits No. 76)KETIGA : SUKA MENAHAN DAN MEMINTANabi ﷺ bersabda,وَمَنْعًا وَهَاتِ“Menahan dan meminta”. Arti “menahan”, yaitu menahan perkara-perkara wajib yang harus dia tunaikan, seperti: Zakat, merupakan hak orang-orang miskin yang seharus-nya dia tunaikan tapi tidak ditunaikan.Nafkah-nafkah wajib yang harusnya diberikan kepada orangtuanya, anak dan istrinya, tapi dia tidak keluarkan haknya.Nafkah wajib kepada pekerjanya yaitu gaji, tapi tidak dia keluarkan.Arti “meminta”, yaitu dia hanya meminta. Hak orang lain tidak diberikan, sementara dia menuntut haknya bahkan sampai menuntut perkara-perkara yang bukan haknya.Ada banyak model orang yang hanya menuntut tapi lupa bahwasanya dia juga punya tanggung jawab yang harus ditunaikan. Betapa banyak suami yang hanya pintar menuntut haknya akan tetapi hak-hak istrinya banyak yang terlalaikan? Sebaliknya, ada juga istri yang hanya pandai menuntut suaminya, sementara hak suaminya untuk dipatuhi diabaikan. Betapa banyak rakyat yang pandai menuntut haknya kepada pemerintah, namun kewajibannya kepada pemerintah ia abaikan, demikian pula sebaliknya.Oleh karena itu hendaknya kita jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi kita juga harus pandai memenuhi  kewajiban-kewajiban kita.KEEMPAT : qīla wa qālaRasūlullāh ﷺ bersabda,وَكره لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ“Dan Allāh membenci bila kalian ‘qīla wa qāla’ (berkata hanya berlandaskan “katanya”).”“Qīla wa qāla” adalah menyebarkan suatu berita hanya berlandaskan pada “katanya” tanpa terlebih dahulu mengecek sumber dan kebenaran beritanya. Ini adalah peringatan yang keras bagi setiap muslim, terutama di zaman modern seperti sekarang ini dimana setiap berita dapat menyebar sedemikian cepatnya melalui berbagai media komunikasi yang tersedia. Kabar yang belum jelas kebenarannya itu dapat menyebar dengan sangat cepat karena adanya kemudahan men-share informasi tersebut melalui media sosial maupun media massa lainnya.Karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian tingkat tinggi bagi kita sebelum menyebarkan setiap berita yang datang kepada kita.Pertama cek kebenaran berita tersebut, pastikan sumbernya amanah.Kedua, pertimbangkan apakah dengan men-share berita tersebut akan bermanfaat atau sebaliknya mendatangkan mudharat. Padahal Rasulullah ﷺ bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ . رواه مسلم“Cukuplah seorang (dikatakan) berdusta jika dia menyampaikan seluruh apa yang dia dengar.” (HR. Muslim)Suatu kabar seringkali terdapat penambahan, pengurangan, dusta, dan sebagainya. Apalagi jika kabar-kabar tersebut berkaitan dengan ghibah dan namīmah. Jika kita menyebarkan semua berita yang sampai kepada kita, maka berarti kita ikut menyebarkan “katanya dan katanya” ini.Terlebih pada zaman ini banyak situs-situs atau website-website yang tidak jelas ke-tsiqahan-nya (keamanahannya). Bukankah Rasūlullāh ﷺ bersabda:بِئْسَ مَطِيّةُ الرجلِ زَعَمُوا“Sungguh buruk (seburuk-buruk) tunggangan seseorang adalah perkataan ‘mereka menduga’.” (HR. Abū Dāwud)Maksudnya, seorang menukil berita namun tidak jelas sumber perkataan tersebut. Dia hanya mampu mengatakan, “katanya begini, menurut/dugaannya begini.” Hal seperti ini sangat dilarang oleh Nabi ﷺ.Ingatlah sabda Nabi ﷺ,مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara keindahan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak penting baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 2318, dan yang lainnya)Oleh karena itu, kalau ada kabar yang tidak jelas dan tidak bermanfaat baginya, bagi agamanya, dan masih diragukan, maka tidak perlu disebarkan. Kalau pun sudah terlanjur dibaca, maka tidak perlu di-share.Ingatlah, jika kita menyebarkan setiap berita yang tidak jelas, yang bisa jadi isinya hanya kedustaan, ghibah, namīmah, dan sejenisnya, maka kita termasuk menyebarkan perkara-perkara dosa. Padahal Nabi ﷺ bersabda, “Cukuplah seorang dikatakan berdusta jika menyampaikan semua apa yang dia dengar.”Terlebih lagi jika ternyata berita yang tidak jelas kebenarannya tersebut ternyata menggelisahkan masyarakat, membuat mereka ketakutan, dll. Oleh karenanya untuk menyebar/menshare suatu berita harus dipenuhi dua persyaratan. Pertama, harus dicek kebenaran berita tersebut. Kedua, harus dilihat dan ditimbang antara mashlahat dan mudhorot jika berita yang benar tersebut disebarkan ke masyarakat.KELIMA, “banyak soal”.Suāl dalam bahasa Arab bisa memiliki 2 makna, yaitu  pertanyaan dan meminta dan keduanya adalah hal yang terlarang, yaitu terlalu banyak bertanya dan terlalu banyak meminta.Makna pertama, terlalu banyak bertanyaAdalah bertanya hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti bertanya tentang hal-hal yang mustahil terjadi atau pertanyaan yang tujuannya untuk mencari keringanan. Misalnya hal-hal berikut ini.Pernah seorang ustadz ditanya, “Ustadz, apa hukum makan daging dinosaurus?” Ini pertanyaan yang tidak bermanfaat. Dinosaurus sudah tidak ada. Kalaupun dahulu ada maka siapa yang menyembelih dan siapa yang mau makan dagingnya?Atau pertanyaan lain: “Apakah dinosaurus pernah ada?” Ini pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada manfaatnya.Pertanyaan lain misalnya, “Ustadz, kalau saya tinggal di bulan, kapan saya shalat dzuhur?” Kalau pertanyaan seperti ini diajukan oleh seorang astronot tentu tidak mengapa. Tetapi kalau kita bukan astronot dan hanya tinggal di rumah saja yang terletak di bumi, maka untuk apa bertanya yang seperti ini? Ini dilarang oleh Nabi ﷺ.Atau pertanyaan lain: “Kalau Ka’bah itu terbang, lalu bagaimana kaum muslimin shalat?” Siapa yang akan menerbangkan Ka’bah dan kapan?Intinya kalau ada permasalahan yang pelik, nanti ada saatnya ulama akan membahas masalah-masalah tersebut.Makna kedua, terlalu banyak memintaSeseorang tidak dilarang untuk meminta bantuan orang lain. Tapi kalau terlalu sering meminta tolong kepada orang lain, maka hatinya akan kurang bergantung kepada Allāh ﷻ.  Hendaknya seseorang bergantung hanya kepada Allāh ﷻ dan berusaha menjaga kehormatan (‘izzah) dirinya. Dalam hadits Rasūlullāh ﷺ mengatakan:لاَ تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.“Senantiasa salah seorang dari kalian meminta dan meminta sampai dia bertemu Allāh di hari kiamat dalam kondisi wajahnya tidak ada dagingnya sama sekali.” (HR. Bukhāri no. 1.405 dan Muslim no. 2.443)Artinya Allāh akan membalas perbuatan tidak tahu malu berupa meminta-minta yang terus menerus (takatstsuran). Dia sudah punya tetapi masih meminta lagi dan lagi.Adapun orang yang meminta karena benar-benar membutuhkan dan benar-benar karena tidak punya, maka tidak dilarang. Yang dilarang adalah jika sebenarnya dia bisa berusaha sendiri dan tidak terlalu perlu meminta tapi meminta-minta terus. Ini yang bisa menghinakan diri seseorang di hadapan manusia dan Allāh ﷻ.KEENAM : Menghabiskan harta dengan sia-siaRasūlullāh ﷺ bersabda,وَإِضَاعَةَ الْمَالِ“Menghabiskan (membuang) harta dengan sia-sia.”Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Sesungguhnya harta yang kita miliki ini hanyalah titipan dari Allāh ﷻ. Allāh ﷻ telah menyampaikan dalam Al-Qur’ān :وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ“Berikanlah kepada mereka dari harta Allāh yang Allāh berikan kepada kalian.” (QS. An-Nūr: 33)Di antara bukti bahwa harta yang kita miliki adalah titipan dari Allāh adalah tatkala kita meninggal dunia maka kita tidak bisa seenaknya membagi harta tersebut sesuai dengan kemauan kita. Tetapi, begitu kita meninggal dunia harta kita langsung masuk dalam aturan pemilik harta yang sesungguhnya, yaitu Allāh ﷻ. Harta itu tidak boleh diberikan kepada orang yang kita senangi, tetapi harta itu harus dibagi sesuai dengan aturan warisan yang telah Allāh tetapkan dalam Al-Qur’ān. Hal ini menunjukkan bahwa harta kita hanyalah amanah (titipan) dari Allāh ﷻ.Oleh karenanya, Allāh ﷻ akan memintai pertanggungjawaban tentang penggunaan amanah ini.Dalam hadits yang shahih Rasūlullāh ﷺ menyebutkan,لَنْ تَزُوْلَ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْئَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ، وَعَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ ، وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari Kiamat, hingga ditanya empat perkara: tentang masa mudanya untuk apa digunakan, umurnya untuk apa dihabiskan, hartanya dari mana didapat dan ke mana disalurkan.” (HR. At-Tirmidzi no. 2.416, dari shahābat Abu Dardā)Menurut hadits ini, di hari kiamat Allah akan menanyakan empat perkara kepada setiap hamba. Di antara empat perkara tersebut, salah satunya adalah tentang hartanya. Dari mana harta itu diperoleh dan kemana harta itu dihabiskan. Pertanyaan kedua inilah yang akan kita bahas dalam pembahasan ini, yaitu وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ (kemana harta itu dihabiskan?).Sebagai suatu amanah, kita tidak boleh sembarangan dalam menghabiskan harta kita. Jika harta yang kita miliki kita habiskan dengan sia-sia maka kita akan dihisab oleh Allāh dan diadzab karena penggunaan harta yang sia-sia tersebut. Oleh karenanya, para ulama rahimahumullāh membagi penggunaan harta menjadi 3 sebagai berikut.Pertama, Penggunaan harta yang haramYaitu seseorang menggunakan harta dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh syari’at. Contohnya, menggunakan (menghambur-hamburkan) harta untuk perkara-perkara yang haram yang dibenci oleh Allāh ﷻ dan Rasūlullāh ﷺ. Ada banyak sekali model penggunaan harta pada hal-hal yang haram.Kedua, Membiarkan harta tersebut tanpa ada penjagaan sehingga akhirnya harta tersebut rusak. Model kedua ini adalah seseorang yang hanya  gemar mengumpulkan harta tetapi tidak dijaga. Dia tidak pandai mengelola dan menjaga hartanya. Dia membiarkan hartanya rusak dan baru setelah tidak ada nilainya ia buang atau ia berikan kepada orang lain. Hobinya hanya mengumpulkan dan mengumpulkan harta, sehingga terkumpullah harta yang banyak, mulai dari barang-barang besar, mewah, dan berharga sampai barang-barang yang kecil dan berharga murah.Ada beberapa contoh model orang seperti ini, misalnya sebagai berikut.Contoh pertama, orang yang hobi mengumpulkan mobil atau kendaraan lainnya. Setelah memiliki banyak  mobil maka ia tidak sanggup lagi merawatnya sehingga kebanyakannya menjadi rusak.Contoh kedua, orang yang gemar mengumpulkan banyak beras atau makanan. Dibiarkannya makanan itu menumpuk dan rusak kemudian setelah itu dibuang. Padahal di saat yang sama ada tetangganya yang perlu makanan seperti itu, tetapi ia tidak mau memberikannya dan lebih suka menimbunnya sampai kemudian terbuang secara sia-sia.Contoh ketiga, orang yang membuang harta yang masih bisa digunakan. Hal ini sering dilakukan oleh orang-orang yang memiliki sifat angkuh dan gengsi yang tinggi.  Karena sifat jeleknya itu, harta yang semestinya masih bisa digunakan oleh orang lain, namun dibuang begitu saja karena dia merasa tidak memerlukannya lagi. Hal seperti ini termasuk bentuk tabdzir. Semisal dengan hal ini adalah membuang makanan yang masih bisa dimakan dan membuang benda-benda yang masih bisa dipakai.Ketiga, Penggunaan harta yang mustahab (dianjurkan). Yang termasuk penggunaan harta yang mustahab (dianjurkan) adalah menginfaqkan harta pada hal-hal kebaikan dan keta’atan yang disukai Allāh ﷻ. Ada banyak cara yang dapat ditempuh untuk menggunakan harta yang dianjurkan sepert ini, misalnya mengeluarkan harta untuk membangun masjid, dana untuk dakwah, mengeluarkan harta untuk anak yatim dan fakir miskin, dan lain-lain dari jalan-jalan kebaikan yang sangat banyak.Keempat, Penggunaan harta yang dibolehkan oleh Allāh ﷻ. Ini kembali kepada kondisi seseorang. Jika seseorang ternyata memiliki harta yang melimpah (kaya raya) dan kemudian dia juga sudah berinfaq dan sudah membantu orang miskin, maka tidak dilarang dia mengikuti gaya hidupnya yang wajar.Seorang yang kaya boleh membeli mobil mewah yang dia suka dan enak selama tidak sampai berlebihan dan tidak menghantarkan kepada kesombongan. Membeli mobil mewah adalah haknya, hartanya masih banyak. Dia sudah berinfaq di jalan Allāh, membantu orang miskin, membangun masjid, maka dia boleh menikmati hartanya seperti untuk makan makanan yang enak, membeli kendaraan yang mewah, dan sebagainya.Kebolehan membeli mobil yang mewah itu tidak berarti sampai pada derajat terlalu mahal, tidak, tetapi mobil tersebut mewah dan mahal karena memang enak untuk dipakai, bukan untuk bergaya atau sombong. Maka hal seperti ini tidak mengapa. Ini haknya karena ia telah menjalankan kewajiban sehingga berhak menggunakan harta yang dia miliki untuk hal-hal yang dibolehkan oleh Allāh ﷻ.Adapun kalau kondisi orang tersebut ternyata tidak pas/sesuai dengan apa yang dia keluarkan, misalnya seseorang hartanya pas-pasan tetapi dia bergaya dengan gaya hidup mewah, maka ini tidak diperbolehkan dan ini diharamkan oleh Allāh ﷻ.Semua ini kembali kepada ‘urf (tradisi). Kalau menurut tradisi merupakan perkara yang wajar bagi seseorang, maka ini diperbolehkan. Tetapi kalau penghasilannya sedikit, tapi hidupnya mewah, maka ini contoh mengeluarkan harta tidak pada tempatnya.___________________________Footnote:[1] Adapun cerita yang tersebar di masyarakat bahwasanya Umar bin al-Khotthhob tatkala di zaman jahiliyah pernah menguburkan putrinya hidup-hidup maka ini adalah cerita yang batil yang diriwayatkan dengan riwayat yang shahih. Sejarah menyebutkan bahwa istri pertama Umar adalah Zainab binti Mazh’un (saudarinya ‘Utsman bin Maz’un) dan melahirkan Abdullah, Abdurrahman (al-Akbar) dan Hafsoh.Dan Hafsoh adalah putrinya yang terbesar, lahir sekitar 5 tahun sebelum kenabian, dan akhirnya dinikahi oleh Nabi ﷺ. Jika memang Umar pernah membunuh putrinya di zaman jahiliyah maka Hafsohlah yang seharusnya dibunuh.Wallahu a’lam.


Perbuatan yang DiharamkanOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنه عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ اَلْبَنَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu, dari Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allāh ﷻ mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu, mengubur anak-anak perempuan hidup-hidup, hanya sekedar bisa menuntut hak, sementara tidak menunaikan hak orang lain (banyak menuntut sesuatu yang tidak pantas dituntutnya), mengatakan “katanya dan katanya” (banyak menukil perkataan manusia, terlalu banyak bertanya (meminta), dan membuang-buang (menyia-nyiakan) harta.” (Muttafaqun ‘alaih)Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Hadits ini mencangkup beberapa perkara yang diharamkan dalam syari’at, yaitu sebagai berikut.PERTAMA : DURHAKA KEPADA IBU.Dikhususkannya penyebutan “ibu” di sini adalah karena keagungan ibu. Kita tahu bahwa durhaka kepada ayah pun  merupakan dosa besar. Ayah memiliki banyak jasa terhadap anak. Dialah yang telah bersusah payah (membanting tulang) dan mencari rezeki, sampai-sampai harus bergadang, di bawah terik matahari, mengeluarkan keringat, dan terkadang harus menahan malu demi mencari rezeki guna menafkahi keluarganya.Durhaka kepada ayah adalah dosa besar, tetapi durhaka kepada ibu lebih besar lagi dosanya. Dalam salah satu hadits Rasūlullāh ﷺ bersabda,جَاءَ رَجُلٌ الى رسولِ الله صلى الله عليه وسلم فقال يَا رسولَ الله مَنْ اَحَقًّ النّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قال: اُمُّك قال: ثُمَّ مَنْ؟ قال: ثُمَّ اُمُّك قال: ثم من؟ قال :ثم امُّك قال: ثم من؟ قال : ثم اَبُوْكَAda seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasūlullāh, siapakah orang yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik?” Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Rasulullāh ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi (untuk yang ketiga kali), “Kemudian siapa?” Rasulullah ﷺ mengatakan, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Siapa setelah itu?” Rasulullah ﷺ mengatakan, “Ayahmu.”Rasūlullāh ﷺ menyebutkan ibu sampai tiga kali dan baru kemudian ayah yang keempat. Hal ini menunjukkan bahwasanya berbakti kepada ibu harus lebih daripada kepada ayah.Pengkhususan penyebutan para ibu juga disebabkan karena ayah biasanya memiliki kekuatan dan haibah (kedudukan sehingga anak takut kepada ayah). Berbeda dengan ibu. Ibu umumnya adalah sosok yang lemah lembut dan penuh perasaan, sehingga anak-anak biasanya lebih berani membentak dan membangkang terhadap ibunya. Oleh karenanya, Rasūlullāh ﷺ mengkhususkan penyebutan para ibu karena melihat kondisi lemahnya para ibu.Jika diperhatikan ibu, sungguh luar biasa jasa ibu kepada kita sehingga tidak mungkin bagi kita untuk membalasnya. Betapapun kita berbuat baik atau memberikan harta dan waktu sebanyak apapun kepada ibu, maka tetap saja hal itu tidak mampu membalas jasa ibu. Oleh karenanya, seorang yang cerdas hendaknya mencari pahala yang sebesar-besarnya dengan cara membuat senang hati ibunya.Ibulah yang telah mengandung kita dengan penuh kesulitan yang semakin bertambah seiring bertambahnya usia kandungan, sebagaimana firman Allāh ﷻ,حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ“Ibunya telah mengandungnya dalam kondisi lemah yang bertambah-tambah.” (QS. Luqmān: 14)Ketika mengandung, tidak sembarang makanan bisa masuk ke dalam mulut ibu, bahkan seringkali  mual dan muntah dirasakan jika menelan makanan. Seringkali ibu harus makan makanan yang tidak disukai demi kesehatan dan kebaikan sang janin. Maka ibu bersusah payah demi kebaikan kita saat kita masih dalam perut.Semakin besar perutnya semakin sulit yang ibu rasakan. Kaki bengkak, badan pegal-pegal, tidur tidak nyaman, terkadang semakin sesak nafasnya, dan lain-lain. Sampai akhirnya di ujung waktu kehamilan ibu harus bertarung dengan kematian untuk melahirkan kita.Sungguh, para ibu ketika sedang melahirkan anak-anaknya adalah seperti sedang berada di depan pintu kematian. Betapa banyak para ibu yang meninggal dunia saat melahirkan anaknya. Namun yang mereka rindukan adalah agar anak-anak mereka bisa lahir dengan selamat.Kesulitan dan kepayahan belum berhenti setelah melahirkan. Setelah anaknya lahir seorang ibu masih harus bersusah payah merawat anaknya. Segala hal dilakukan agar anaknya dapat tumbuh dengan sehat. Waktu istirahat pun berkurang demi agar anaknya dapat tidur dengan pulas. Dan banyak hal yang dilakukan ibu demi anak-anaknya. Jika di antara kita ada yang telah menikah dan memiliki anak-anak,  kita bisa tahu bagaimana repotnya istri kita tatkala mengandung dan mengurus anak-anak kita. Seperti itulah ibu kita dahulu mengurus kita. Betapa repot dan sulit yang dirasakan oleh para ibu ketika merawat anak-anak kita.Seorang ibu memang luar biasa. Jika seorang ibu memiliki 5 anak atau lebih, ia akan mampu mengayomi seluruh anak-anaknya. Namun sebaliknya, 10 anak atau lebih pun belum tentu bisa mengayomi ibu mereka yang hanya satu orang. Hal ini menunjukkan bahwa kasih sayang seorang ibu kepada anak-anak benar-benar merupakan kasih sayang yang luar biasa. Oleh karena itu, durhaka kepada ibu merupakan dosa besar.Seorang yang cerdas adalah orang yang ingin mencari pahala sebanyak-banyaknya. Dia akan memanfaatkan “ladang-ladang” amal yang disiapkan oleh Allāh ﷻ. Maka di antara pintu surga yang paling besar yang dapat dimanfaatkan oleh seorang anak yang cerdas adalah dengan berbakti kepada ibu. Seorang salaf bernama Muhammad Ibnu Al-Munkadir mengatakan,بِتُّ أَغْمِزُ رِجْلَ أُمِّي ، وَبَاتَ عُمَرُ يُصَلِّي لَيْلَتَهُ ، فَمَا سَرَّنِي لَيْلَتِي بِلَيْلَتِهِ“Saya bermalam sambil memijit kaki ibu saya sementara Umar (saudara kandung beliau) bermalam sambil shalat malam (semalam suntuk). Saya tidak mau pahala saya ditukar dengan pahala saudaraku.” (Hilyatul Auliyaa 3/150)Lihatlah, bagaimana seorang salaf ini mengerti betul bahwasanya menyenangkan hati seorang ibu pahalanya besar sehingga seolah-olah ia berkata, “Saudara saya shalat malam, tetapi perbuatan saya memijat kaki ibu saya lebih saya sukai daripada pahala shalat malam.”وقال أَبُو بَكْر بنُ عَيَّاشٍ: رُبَّمَا كُنْتُ مَعَ مَنْصُوْر بْنِ الْمُعْتَمِرِ جَالِسًا فِي مَنْزِلِهِ فَتَصِيْحُ بِهِ أُمُّهُ، وَكَانَتْ فَظَّةً عَلَيْهِ، فَتَقُوْلُ: يَا مَنْصُوْرُ يُرِيْدُكَ ابْنُ هُبَيْرَةَ عَلَى الْقَضَاءِ فَتَأْبَى! وَهُوَ وَاضِعٌ لِحْيَتَهُ عَلَى صَدْرِهِ مَا يَرْفَعُ طَرْفَهُ إِلَيْهَا. وَكَانَ – رَحِمَهُ اللهُ – صَوَّامًا قَوَّامًاAbu Bakar bin ‘Ayyasy berkata, “Terkadang aku bersama Manshur bin al-Mu’tamir, dan beliau sedang duduk di rumahnya. Lalu ibunya teriak memanggilnya -dan ibunya kasar/keras kepadanya-. Ibunya berkata, “Wahai Manshur, Ibnu Hubairoh memintamu untuk menjadi qodhi dan engkau menolak?”. Manshurpun meletakkan dagunya di atas dadanya (yaitu menunduk), ia sama sekali tidak mengangkat pandangannya. Dan beliau adalah seorang yang selalu puasa sunnah dan sholat malam” (Taariikh al-Islaam 3/741)Para salaf dahulu banyak yang menolak untuk dijadikan hakim/qodhi karena mereka takut salah dalam memutuskan perkara diantara manusia. Akan tetapi ketika Manshur dibentak oleh ibunya dihadapan tamunya beliau sama sekali tidak membantah, tidak marah, tidak berkata, “Ibu jangan bikin malu saya dihadapan tamu saya”, “Ibu tidak mengerti urusan-urusan seperti ini”. Akan tetapi beliau hanya terdiam membisu menghormati ibunya, bahkan untuk mengangkat pandangannya pun memandang ibunya ia tidak kuasa.Abdul Jabbar al-Hadhromiy berkata :كَانَ فِي مَسْجِدِنَا قَاصٌّ يُقَالُ لَهُ زُرْعَة… فَأَرَادَتْ أُمُّ أَبِي حَنِيْفَةَ أَنْ تَسْتَفْتِيَ فِي شَيْءٍ فَأَفْتَاهَا أَبُو حَنِيْفَةَ فَلَمْ تَقْبَلْ، فَقَالَتْ : لَا أقبل إِلا ما يَقُولُ زُرْعَة القَّاصُّ، فجاء بها أبو حنيفة إلى زُرْعَة فَقَالَ: هَذِهِ أُمِّي تَسْتَفْتِيْكَ فِي كَذَا وَكَذَا، فَقَالَ: أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّي وَأَفْقَهُ، فَأَفْتِهَا أَنْتَ، فَقَالَ أَبُو حَنِيْفَةَ قَدْ أَفْتَيْتُهَا بِكَذَا وَكَذَا فَقَالَ زُرْعَة الْقَوْلُ كَمَا قَالَ أَبُو حَنِيْفَةَ، فَرَضِيَتْ وَانْصَرَفَتْ“Di mesjid kami ada seorang tukang cerita (pemberi nasihat) yang dikenal dengan Zur’ah…, maka Ibunya al-Imam Abu Hanifah hendak meminta fatwa tentang suatu permasalahan. Lalu Abu Hanifah memberi fatwa kepada ibunya, akan tetapi ibunya tidak menerima fatwa tersebut. Ia berkata, “Aku tidak menerima kecuali pendapat Zur’ah si tukang cerita”. Abu Hanifah lalu membawa ibunya ke Zur’ah dan berkata, “Ini ibuku meminta fatwa darimu tentang permasalahan ini dan itu”. Zur’ah berkata, “Engkau lebih berilmu dan lebih fakih dari pada aku, engkau saja yang beri fatwa kepadanya !. Abu Hanifah berkata, “Aku telah berfatwa kepadanya begini dan begitu”. Zur’ah berkata, “Pendapatku sebagaimana pendapat Abu Hanifah”. Lalu barulah sang ibu terima dan ridho” (Tariikh Baghdaad wa dzuyuluhu 13/363)Lihatlah ada pepatah yang menyatakan أَزْهَدُ النَّاسِ فِي العَالِمِ أَهْلُهُ “Orang yang paling kurang menghargai orang yang alim adalah keluarganya sendiri”. Orang-orang berebutan untuk menimba ilmu dan mencari fatwa kepada Abu Hanifah, sementara ibunya sendiri lebih suka mencari fatwa dari orang lain yang suka memberi nasihat di mesjid. Namun tatkala fatwa Abu Hanifah ditolak oleh ibunya maka sama sekali ia tidak marah, dan tidak pula berkata, “Zur’ah itu bukan orang alim, ia hanya sekedar pemberi nasihat”. Akan tetapi Abu Hanifah dengan penuh tawadu’nya mengantar ibunya kepada orang yang kurang berilmu demi untuk menyenangkan ibunya.Az-Zuhry berkata :كَانَ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ لَا يَأْكُلُ مَعَ أُمِّهِ، وَكَانَ أَبَرَّ النَّاسِ بِهَا، فَقِيلَ لَهُ فِي ذَلِكَ، فَقَالَ: أَخَافُ أَنْ آكُلَ مَعَهَا فَتَسْبِقُ عَيْنُهَا إِلَى شَيْءٍ مِنَ الطَّعَامِ، وَأَنَا لَا أَعْلَمُ بِهِ فَآكُلَهُ، فَأَكُونُ قَدْ عَقَقْتُهَا“Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Tholib tidaklah makan bersama ibunya, padahal ia adalah orang sangat berbakti kepada ibunya. Maka ditanyakan sebab hal tersebut kepada beliau, beliau berkata, “Aku khawatir jika aku makan bersamanya maka bisa jadi pandangannya sudah mendahului melihat sebagian makanan, lalau aku tidak mengerti dan memakan makanan tersebut, akhirnya akupun durhaka kepadanya” (al-Birr wa as-Shilah, Ibnul Jauzi hal 86)Ibnu Sirin berkata :بَلَغَتِ النَّخْلَةُ عَلَى عَهْدِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَلْفَ دِرْهَمٍ، قَالَ: فَعَمَدَ أُسَامَةُ إِلَى نَخْلَةٍ فَنَقَرَهَا وَأَخْرَجَ جُمَّارَهَا فَأَطْعَمَهَا أُمَّهُ، فَقَالُوا لَهُ: مَا يَحْمِلُكَ عَلَى هَذَا وَأَنْتَ تَرَى النَّخْلَةَ قَدْ بَلَغَتْ أَلْفَ دِرْهَمٍ؟ قَالَ: إِنَّ أُمِّي سَأَلَتْنِيهِ وَلا تَسْأَلُنِي شَيْئًا أَقْدِرُ عَلَيْهِ إِلا أَعْطَيْتُهَ“Harga kurma di masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan melonjak hingga 1000 dirham, maka Usamahpun pergi menuju kepada sebuah pohon kurma lalu menebang kurma tersebut dan mengeluarkan jummar (semacam jantung kurma) lalu ia berikan kepada ibunya. Maka orang-orangpun bertanya kepada beliau, “Apa yang membuatmu melakukan ini semua sementara engkau tahu bahwa harga kurma telah mencapai 1000 dirham. Ia berkata, “Ibuku meminta jantung kurma kepadaku, dan tidaklah ia meminta sesuatu kepadaku yang aku mampui kecuali aku penuhi permintaannya” (Al-Muntadzom fi Tarikh al-Muluk wa al-Umam 5/307 dan al-Birr wa as-Shilah, ibnul Jauzi hal 85)Al-Jummar (jantung kurma) terletak dalam batang pohon kurma, dan jika telah dikeluarkan jantung kurma tersebut maka pohon kurma tersebut akan mati. Akan tetapi Usamah tidak memperdulikan hal tersebut, meskipun harus berkurban 1000 dirham yang penting demi memenuhi keinginan ibunya. Hal ini tentu jauh berbeda dengan sebagian orang yang sangat perhitungan dan pelit dengan ibunya.Oleh karena itu, senangkanlah hati ibu. Berusahalah membuatnya tersenyum, bahagia, dan bangga karena bakti dan kebaikan kita. Dengan demikian, ibu akan ridha kepada kita. Sungguh, ridha seorang ibu adalah jalan kesuksesan dan kebahagiaan seorang anak.Seorang salaf bertaka,رِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي“Keridhaanmu, wahai Ibunda, merupakan rahasia sukses yang aku peroleh.”Maka seorang anak yang senantiasa berusaha membahagiakan ibunya akan dimudahkan segala urusan oleh Allāh ﷻ. Lihatlah kembali hadits yang pernah kita bahas sebelumnya, yaitu, “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah silaturrahim.” Maka apakah ada silaturahim yang lebih afdhal untuk disambung melebihi silaturahim dengan ibu kita? Dialah puncak dari silaturrahim.Dengan demikian seseorang yang membahagiakan ibunya maka akan dibukakan pintu rezekinya selebar-lebarnya dan dipanjangkan umurnya oleh Allāh ﷻ.Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud durhaka kepada orang tua adalah melakukan segala perkara yang membuat orang tua jengkel atau marah atau tidak ridha. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa di antara bentuk durhaka adalah melalaikan orang tua dan tidak memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh orang tua.Jika seorang anak diberi kelebihan harta, maka jangan sampai ia menunggu ibu dan ayahnya meminta. Ini adalah hal yang memalukan. Orang tua tentu memiliki harga diri, mereka terkadang malu untuk meminta kepada anaknya. Bahkan kalau mereka mampu, mereka ingin terus memberi kepada anaknya.  Maka sering kita dapati sebagian orang tua meskipun sudah tua dan kondisinya tetap memberikan hadiah kepada anaknya. Sementara kalau mereka sendiri butuh, mereka malu untuk meminta kepada anaknya. Karena itu, anak yang baik tidak akan menunggu sampai ayah dan ibunya meminta kepadanya, tetapi dia akan berusaha memenuhi apa yang dibutuhkan oleh ayah dan ibunya. Dan dia memberikan kepada orang tuanya sebelum mereka meminta.Dalam Al Quran, Allāh ﷻ berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, kerabat…” (QS.Al-Baqarah: 215)Perhatikan ayat ini! Allāh berkata, “Mereka bertanya kepada engkau, wahai Muhammad, tentang apa yang harus mereka infaqkan…” Namun Allāh menjawab, “Katakanlah wahai Muhammad, apa saja yang kalian infaqkan”, yaitu tidak perlu tahu apa saja yang kalian infaqkan selama merupakan kebaikan, akan tetapi yang lebih penting adalah kepada siapa infaq tersebut ditujukan. Maka yang pertama kali Allāh sebutkan adalah kedua orangtua, seakan-akan Allāh berkata, “kebaikan (infaq) apapun yang kalian berikan kepada orangtua,” kemudian kerabat dan seterusnya. Oleh karenanya, berinfaq dan memberi hadiah kepada orangtua pahalanya tidak akan sama dengan infak yang diberikan kepada orang lain.KEDUA : MENGUBURKAN ANAK PEREMPUAN HIDUP-HIDUPMengubur anak perempuan hidup-hidup merupakan kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyyah di sebagian kabilah. Tidak seluruh kabilah Arab begitu, seperti yang  disangka oleh banyak orang.Ada 2 sebab yang membuat mereka melakukan perbuatan demikian, yaitu: Pertama, karena mereka takut anak perempuan mereka makan bersama mereka sehingga mengurangi rezeki mereka.Mereka beranggapan kalau anak laki-laki dapat membantu mereka mencari rezeki, sementara anak perempuan me-nurut mereka hanya akan membuat masalah. Anak-anak perempuan hanya diam di rumah dan orangtua selalu menjatah makan mereka. Oleh karenanya, mereka tidak suka punya anak perempuan.Kedua, mereka merasa malu punya anak perempuan karena anak perempuan tidak bisa dibanggakan dan tidak bisa menambah kekuatan. Sedangkan jika mereka punya banyak anak laki-laki, maka mereka merasa punya kekuatan sehingga berani bertempur.Inilah di antara sebab mereka membunuh anak perempuan mereka. Begitu anak perempuan itu lahir, langsung mereka bunuh atau mereka tunda sampai agak besar sedikit kemudian baru mereka kubur hidup-hidup. Allāh menyebutkan dosa ini dalam ayat:وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ * بِأيّ ذَنْبٍ قُتلَتْ“Dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9)Jadi, anak itu tidak ada dosa sama sekali. Tetapi karena orangtuanya yang jahat dan tidak punya perasaan sehingga mengubur anak perempuannya hidup-hidup.Dalam ayat yang lain, Allāh ﷻ berfirman:وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ *يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِDan jika salah seorang diantara mereka dikabarkan bahwasanya yang lahir adalah seorang anak perempuan maka wajahnya hitam (merah padam) karena sangat marah karena ternyata istrinya melahirkan anak perempuan. Maka diapun menghindar (malu) bertemu dengan kaumnya, maka dia bingung apakah anak perempuannya akan dibiarkan hidup sementara dia dalam keadaan hina ataukah begitu lahir dipendam di tanah (langsung dia bunuh)? (QS An-Nahl : 58-59)Sampai seperti ini orang-orang Arab jahiliyyah dahulu.Oleh karenanya mereka melakukan 2 cara untuk membunuh anak perempuan; baru lahir langsung dibunuh atau ditunda sampai agak besar kemudian dikubur hidup-hidup.Disebutkan dalam sebagian sejarah bagaimana saat seseorang akan membunuh anak perempuannya. Pertama-tama anak perempuan itu dirias kemudian diajak keluar seolah-olah hendak diajak jalan-ajalan/tamasya. Si anak merasa gembira karena akan diajak keluar, sementara ibunya bersedih karena tahu bahwa anak perempuannya akan dibunuh. Maka setelah sampai di tempat yang dituju oleh ayahnya, anak perempuan itu kemudian dilempar kemudian ditimbun dengan tanah, sementara anak itu berteriak “Ayahku… ayahku…”.[1]Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak PerempuanKebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, diantaranya :Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada taqdir Allah.Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian AllahAllah berfirman :لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (٤٩)أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (٥٠)“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS Asy-Syuuroo : 49-50)Bahkan sebagian Ahli Tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki dengan tujuan :Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah tasyriif (pemuliaan) kepada anak-anak perempuan.Untuk mencela orang-orang jahiliyah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup (lihat : Fathul Qodiir 4/774, Tafsiir Ruuhul Bayaan, 8/262 dan Tafsiir Al-Muniir li Az-Zuhaili 25/101)Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya.Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang menghajr (meninggalkan) istrinya hanya karena istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istripun berkata :مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَاKenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَاIa senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَاIa marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-lakiتَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَاDemi Allah…perkaranya bukanlah dibawah kekuasaan kami (para istri)فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَاKami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kamiنُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَاKami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami…(lihat Tafsiir Al-Qurthubi 16/70, Ruuh Al-Ma’aani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda)Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal sang suamiBagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang diluar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya??, dialah yang menanam…lantas ia tidak menerima hasil tanamannya !!!Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliyahAllah berfirman :وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (٥٨)يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS An-Nahl : 58-59)Merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan memilukan adalah adanya sebagian suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, “Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan !!!”Jadilah sang perempuan tatkala hamil penuh dengan kecemasan….bahkan penuh dengan ketakutan…jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG nampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan…maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang…kebutuhan sang istri kurang terpenuhi…kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang diperhatikan. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliyah yang masih ada di umat ini.Islam Memuliakan Anak-Anak PerempuanIslam datang mengangkat kedudukan para perempuan. Islam memerangi adat jahiliyah yang merendahkan anak-anak perempuan.Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :Pertama : Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.Dan sangatlah jelas bagaimana perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.Kedua : Sebagaimana telah lalu (dalam QS Asy-Syuuroo : 49-50) bahwasanya Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari AllahKetiga : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits-haditsnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar…Siapakah diantara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka…??Siapakah diantara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di padang mashyar kelak…, hari yang sangat menakutkan…??Siapakah diantara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga…?? Bahkan di surga dekat bersama Nabi ﷺ??Semua ini bisa anda raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata:دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَSeorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makananpun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka akupun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikitpun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ﷺ, maka akupun mengabarkannya tentang ini, maka Nabi bersabda :مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)Dalam riwayat yang lain Nabi ﷺ bersabda;إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka” (HR Muslim no 2630)Rasulullah ﷺ juga bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat” (HR Ibnu Maajah no 3669 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 294)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi bersabda,مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau) (HR Muslim no 2631)Dalam riwayat yang lain :دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ – وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ“Aku dan dia di surga seperti dua jari ini” (dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau) (HR At-Thirmidzi no : 1914 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : وَثِنْتَيْنِ. [وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ : حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ : وَاحِدَةً]“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga”. Maka ada salah seorang dari kaum berkata, “Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?”. Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga”Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?”, maka tentu Nabi akan berkata, “Satu anak perempuan juga”. (Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1027)Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan !!!, bahkan memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak !!!.Akan Tetapi Ingatlah Para Ayah…Anak-Anak Perempuan Adalah Ujian dari Allah !!Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan…) dengan berkata :فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ“Dalam hadits ini dalil bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa pada sikap sabar terhadap anak-anak perempuan dan berbuat baik kepada mereka terdapat pencegahan dari api neraka” (Tafsiir Al-Qurthubi (10/118) dari surat An-Nahl ayat 59)Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa…bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah… akan tetapi keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana telah jelas dalam lafal hadits-hadits di atas.KARENANYA…Janganlah bersedih jika anda mendapatkan anak perempuan…sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Nabi kita Muhammad ﷺ memiliki 4 orang putri.Bahkan jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga… agar engkau bisa bersanding dekat dengan Nabi ﷺ.Ingatlah seluruh kesabaranmu…kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah..maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu.Didiklah mereka sejak kecil…Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka…sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka…itulah nilai keperempuanan mereka.Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, benci kepada anak perempuan adalah adat Arab jahiliyyah yang sampai sekarang masih terwariskan. Kita dapati sekarang sebagian orang (bahkan yang sudah mengaji) terkadang istrinya melahirkan anak perempuan lalu jengkel. Kalau anak perempuan satu mungkin masih bisa menahan, tapi kalau anak yang kedua, ketiga dan keempat ternyata anak perempuan lagi, maka dia jengkel kepada istrinya. Bahkan ada  di antaranya yang sampai menjadi stres lalu menceraikan istrinya. Ini adalah hal yang lucu dan tidak pada tempatnya. Apakah salah istrinya? Bukankah istrinya hanya “sawah” yang ditanami oleh sang suami?Syaikh Abdurrozaq –hafizohullah– bercerita bahwasanya ada seorang lelaki yang istrinya melahirkan anak-anak perempuan secara berturut-turut. Anak pertama wanita, anak kedua wanita, anak ketiga wanita, anak keempat wanita, dan anak kelima wanita. Maka sempitlah dada lelaki ini, dan mulailah ia menampakan kemarahannya kepada istrinya seraya berkata kepada istrinya, “Kamu tidak melahirkan kecuali anak-anak perempuan”. Dan sang istri hanya berkata, “Ini dari Allah bukan dari saya”, dan sang lelaki tetapi saja marah. Kemudian sang istri hamil lagi yang keenam, maka sang lelaki mulai mengancam istrinya, kalau sampai anak yang keenam perempuan juga maka perkaranya akan lain !!. Ternyata lahir lagi anak perempuan. Maka habislah kesabaran sang lelaki. Tatkala sang istri mengandung yang ketujuh maka sang lelaki berkata kepadanya, “Kalau engkau tidak mendatangkan anak laki-laki, maka perkaranya selesai dan jangan kau berada lagi di sisiku, aku telah banyak bersabar atasmu, sekarang kesabaranku telah habis”. Tatkala menjelang kelahiran, sang lelaki tidur dan bermimpi, ia melihat bahwasanya hari kiamat telah tiba. Lalu ia diambil dan dibawa menuju neraka. Tatka ia sampai di pintu neraka yang pertama tiba-tiba salah seorang putrinya datang dan menjulurkan tangannya untuk menghalangi sang lelaki dari masuk dalam neraka. Lalu ia dibawa lagi menuju pintu neraka yang kedua, tiba-tiba ada putrinya yang lain berdiri dan menghalanginya dari masuk neraka. Kemudian ia dibawa ke pintu ketiga, pintu keempat, pintu kelima, dan pintu keenam, semuanya ada putri-putrinya yang menghalanginya dari masuk neraka. Dan Allah berfirman tentang nerakaلَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ  “Neraka memiliki tujuh pintu” (QS Al-Hijr : 44). Tinggal satu pintu lagi, maka dibawalah lelaki tersebut ke pintu yang ketujuh, iapun ketakutan, ia akan dilemparkan dalam neraka. Akhirnya iapun terbangun dari mimpinya dalam kondisi ketakutan. Iapun segera berdoa kepada Allah agar anaknya yang ketujuh juga adalah perempuan. Tatkala menjelang waktu kelahiran maka iapun terus berdoa kepada Allah agar anaknya yang ketujuh adalah perempuan, dan iapun menanti kelahiran anaknya. Kemudian datang pembawa kabar gembira bahwa anaknya yang ketujuh adalah anak laki-laki, maka sedihlah lelaki ini seraya menundukan kepalanya, padahal sebelumnya ia selalu berharap agar anaknya laki-laki. (Disarikan dari ceramah beliau syarah al-Adab al-Mufrod, bab مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ أَوْ وَاحِدَةً, hadits No. 76)KETIGA : SUKA MENAHAN DAN MEMINTANabi ﷺ bersabda,وَمَنْعًا وَهَاتِ“Menahan dan meminta”. Arti “menahan”, yaitu menahan perkara-perkara wajib yang harus dia tunaikan, seperti: Zakat, merupakan hak orang-orang miskin yang seharus-nya dia tunaikan tapi tidak ditunaikan.Nafkah-nafkah wajib yang harusnya diberikan kepada orangtuanya, anak dan istrinya, tapi dia tidak keluarkan haknya.Nafkah wajib kepada pekerjanya yaitu gaji, tapi tidak dia keluarkan.Arti “meminta”, yaitu dia hanya meminta. Hak orang lain tidak diberikan, sementara dia menuntut haknya bahkan sampai menuntut perkara-perkara yang bukan haknya.Ada banyak model orang yang hanya menuntut tapi lupa bahwasanya dia juga punya tanggung jawab yang harus ditunaikan. Betapa banyak suami yang hanya pintar menuntut haknya akan tetapi hak-hak istrinya banyak yang terlalaikan? Sebaliknya, ada juga istri yang hanya pandai menuntut suaminya, sementara hak suaminya untuk dipatuhi diabaikan. Betapa banyak rakyat yang pandai menuntut haknya kepada pemerintah, namun kewajibannya kepada pemerintah ia abaikan, demikian pula sebaliknya.Oleh karena itu hendaknya kita jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi kita juga harus pandai memenuhi  kewajiban-kewajiban kita.KEEMPAT : qīla wa qālaRasūlullāh ﷺ bersabda,وَكره لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ“Dan Allāh membenci bila kalian ‘qīla wa qāla’ (berkata hanya berlandaskan “katanya”).”“Qīla wa qāla” adalah menyebarkan suatu berita hanya berlandaskan pada “katanya” tanpa terlebih dahulu mengecek sumber dan kebenaran beritanya. Ini adalah peringatan yang keras bagi setiap muslim, terutama di zaman modern seperti sekarang ini dimana setiap berita dapat menyebar sedemikian cepatnya melalui berbagai media komunikasi yang tersedia. Kabar yang belum jelas kebenarannya itu dapat menyebar dengan sangat cepat karena adanya kemudahan men-share informasi tersebut melalui media sosial maupun media massa lainnya.Karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian tingkat tinggi bagi kita sebelum menyebarkan setiap berita yang datang kepada kita.Pertama cek kebenaran berita tersebut, pastikan sumbernya amanah.Kedua, pertimbangkan apakah dengan men-share berita tersebut akan bermanfaat atau sebaliknya mendatangkan mudharat. Padahal Rasulullah ﷺ bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ . رواه مسلم“Cukuplah seorang (dikatakan) berdusta jika dia menyampaikan seluruh apa yang dia dengar.” (HR. Muslim)Suatu kabar seringkali terdapat penambahan, pengurangan, dusta, dan sebagainya. Apalagi jika kabar-kabar tersebut berkaitan dengan ghibah dan namīmah. Jika kita menyebarkan semua berita yang sampai kepada kita, maka berarti kita ikut menyebarkan “katanya dan katanya” ini.Terlebih pada zaman ini banyak situs-situs atau website-website yang tidak jelas ke-tsiqahan-nya (keamanahannya). Bukankah Rasūlullāh ﷺ bersabda:بِئْسَ مَطِيّةُ الرجلِ زَعَمُوا“Sungguh buruk (seburuk-buruk) tunggangan seseorang adalah perkataan ‘mereka menduga’.” (HR. Abū Dāwud)Maksudnya, seorang menukil berita namun tidak jelas sumber perkataan tersebut. Dia hanya mampu mengatakan, “katanya begini, menurut/dugaannya begini.” Hal seperti ini sangat dilarang oleh Nabi ﷺ.Ingatlah sabda Nabi ﷺ,مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara keindahan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak penting baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 2318, dan yang lainnya)Oleh karena itu, kalau ada kabar yang tidak jelas dan tidak bermanfaat baginya, bagi agamanya, dan masih diragukan, maka tidak perlu disebarkan. Kalau pun sudah terlanjur dibaca, maka tidak perlu di-share.Ingatlah, jika kita menyebarkan setiap berita yang tidak jelas, yang bisa jadi isinya hanya kedustaan, ghibah, namīmah, dan sejenisnya, maka kita termasuk menyebarkan perkara-perkara dosa. Padahal Nabi ﷺ bersabda, “Cukuplah seorang dikatakan berdusta jika menyampaikan semua apa yang dia dengar.”Terlebih lagi jika ternyata berita yang tidak jelas kebenarannya tersebut ternyata menggelisahkan masyarakat, membuat mereka ketakutan, dll. Oleh karenanya untuk menyebar/menshare suatu berita harus dipenuhi dua persyaratan. Pertama, harus dicek kebenaran berita tersebut. Kedua, harus dilihat dan ditimbang antara mashlahat dan mudhorot jika berita yang benar tersebut disebarkan ke masyarakat.KELIMA, “banyak soal”.Suāl dalam bahasa Arab bisa memiliki 2 makna, yaitu  pertanyaan dan meminta dan keduanya adalah hal yang terlarang, yaitu terlalu banyak bertanya dan terlalu banyak meminta.Makna pertama, terlalu banyak bertanyaAdalah bertanya hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti bertanya tentang hal-hal yang mustahil terjadi atau pertanyaan yang tujuannya untuk mencari keringanan. Misalnya hal-hal berikut ini.Pernah seorang ustadz ditanya, “Ustadz, apa hukum makan daging dinosaurus?” Ini pertanyaan yang tidak bermanfaat. Dinosaurus sudah tidak ada. Kalaupun dahulu ada maka siapa yang menyembelih dan siapa yang mau makan dagingnya?Atau pertanyaan lain: “Apakah dinosaurus pernah ada?” Ini pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada manfaatnya.Pertanyaan lain misalnya, “Ustadz, kalau saya tinggal di bulan, kapan saya shalat dzuhur?” Kalau pertanyaan seperti ini diajukan oleh seorang astronot tentu tidak mengapa. Tetapi kalau kita bukan astronot dan hanya tinggal di rumah saja yang terletak di bumi, maka untuk apa bertanya yang seperti ini? Ini dilarang oleh Nabi ﷺ.Atau pertanyaan lain: “Kalau Ka’bah itu terbang, lalu bagaimana kaum muslimin shalat?” Siapa yang akan menerbangkan Ka’bah dan kapan?Intinya kalau ada permasalahan yang pelik, nanti ada saatnya ulama akan membahas masalah-masalah tersebut.Makna kedua, terlalu banyak memintaSeseorang tidak dilarang untuk meminta bantuan orang lain. Tapi kalau terlalu sering meminta tolong kepada orang lain, maka hatinya akan kurang bergantung kepada Allāh ﷻ.  Hendaknya seseorang bergantung hanya kepada Allāh ﷻ dan berusaha menjaga kehormatan (‘izzah) dirinya. Dalam hadits Rasūlullāh ﷺ mengatakan:لاَ تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.“Senantiasa salah seorang dari kalian meminta dan meminta sampai dia bertemu Allāh di hari kiamat dalam kondisi wajahnya tidak ada dagingnya sama sekali.” (HR. Bukhāri no. 1.405 dan Muslim no. 2.443)Artinya Allāh akan membalas perbuatan tidak tahu malu berupa meminta-minta yang terus menerus (takatstsuran). Dia sudah punya tetapi masih meminta lagi dan lagi.Adapun orang yang meminta karena benar-benar membutuhkan dan benar-benar karena tidak punya, maka tidak dilarang. Yang dilarang adalah jika sebenarnya dia bisa berusaha sendiri dan tidak terlalu perlu meminta tapi meminta-minta terus. Ini yang bisa menghinakan diri seseorang di hadapan manusia dan Allāh ﷻ.KEENAM : Menghabiskan harta dengan sia-siaRasūlullāh ﷺ bersabda,وَإِضَاعَةَ الْمَالِ“Menghabiskan (membuang) harta dengan sia-sia.”Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Sesungguhnya harta yang kita miliki ini hanyalah titipan dari Allāh ﷻ. Allāh ﷻ telah menyampaikan dalam Al-Qur’ān :وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ“Berikanlah kepada mereka dari harta Allāh yang Allāh berikan kepada kalian.” (QS. An-Nūr: 33)Di antara bukti bahwa harta yang kita miliki adalah titipan dari Allāh adalah tatkala kita meninggal dunia maka kita tidak bisa seenaknya membagi harta tersebut sesuai dengan kemauan kita. Tetapi, begitu kita meninggal dunia harta kita langsung masuk dalam aturan pemilik harta yang sesungguhnya, yaitu Allāh ﷻ. Harta itu tidak boleh diberikan kepada orang yang kita senangi, tetapi harta itu harus dibagi sesuai dengan aturan warisan yang telah Allāh tetapkan dalam Al-Qur’ān. Hal ini menunjukkan bahwa harta kita hanyalah amanah (titipan) dari Allāh ﷻ.Oleh karenanya, Allāh ﷻ akan memintai pertanggungjawaban tentang penggunaan amanah ini.Dalam hadits yang shahih Rasūlullāh ﷺ menyebutkan,لَنْ تَزُوْلَ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْئَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ، وَعَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ ، وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari Kiamat, hingga ditanya empat perkara: tentang masa mudanya untuk apa digunakan, umurnya untuk apa dihabiskan, hartanya dari mana didapat dan ke mana disalurkan.” (HR. At-Tirmidzi no. 2.416, dari shahābat Abu Dardā)Menurut hadits ini, di hari kiamat Allah akan menanyakan empat perkara kepada setiap hamba. Di antara empat perkara tersebut, salah satunya adalah tentang hartanya. Dari mana harta itu diperoleh dan kemana harta itu dihabiskan. Pertanyaan kedua inilah yang akan kita bahas dalam pembahasan ini, yaitu وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ (kemana harta itu dihabiskan?).Sebagai suatu amanah, kita tidak boleh sembarangan dalam menghabiskan harta kita. Jika harta yang kita miliki kita habiskan dengan sia-sia maka kita akan dihisab oleh Allāh dan diadzab karena penggunaan harta yang sia-sia tersebut. Oleh karenanya, para ulama rahimahumullāh membagi penggunaan harta menjadi 3 sebagai berikut.Pertama, Penggunaan harta yang haramYaitu seseorang menggunakan harta dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh syari’at. Contohnya, menggunakan (menghambur-hamburkan) harta untuk perkara-perkara yang haram yang dibenci oleh Allāh ﷻ dan Rasūlullāh ﷺ. Ada banyak sekali model penggunaan harta pada hal-hal yang haram.Kedua, Membiarkan harta tersebut tanpa ada penjagaan sehingga akhirnya harta tersebut rusak. Model kedua ini adalah seseorang yang hanya  gemar mengumpulkan harta tetapi tidak dijaga. Dia tidak pandai mengelola dan menjaga hartanya. Dia membiarkan hartanya rusak dan baru setelah tidak ada nilainya ia buang atau ia berikan kepada orang lain. Hobinya hanya mengumpulkan dan mengumpulkan harta, sehingga terkumpullah harta yang banyak, mulai dari barang-barang besar, mewah, dan berharga sampai barang-barang yang kecil dan berharga murah.Ada beberapa contoh model orang seperti ini, misalnya sebagai berikut.Contoh pertama, orang yang hobi mengumpulkan mobil atau kendaraan lainnya. Setelah memiliki banyak  mobil maka ia tidak sanggup lagi merawatnya sehingga kebanyakannya menjadi rusak.Contoh kedua, orang yang gemar mengumpulkan banyak beras atau makanan. Dibiarkannya makanan itu menumpuk dan rusak kemudian setelah itu dibuang. Padahal di saat yang sama ada tetangganya yang perlu makanan seperti itu, tetapi ia tidak mau memberikannya dan lebih suka menimbunnya sampai kemudian terbuang secara sia-sia.Contoh ketiga, orang yang membuang harta yang masih bisa digunakan. Hal ini sering dilakukan oleh orang-orang yang memiliki sifat angkuh dan gengsi yang tinggi.  Karena sifat jeleknya itu, harta yang semestinya masih bisa digunakan oleh orang lain, namun dibuang begitu saja karena dia merasa tidak memerlukannya lagi. Hal seperti ini termasuk bentuk tabdzir. Semisal dengan hal ini adalah membuang makanan yang masih bisa dimakan dan membuang benda-benda yang masih bisa dipakai.Ketiga, Penggunaan harta yang mustahab (dianjurkan). Yang termasuk penggunaan harta yang mustahab (dianjurkan) adalah menginfaqkan harta pada hal-hal kebaikan dan keta’atan yang disukai Allāh ﷻ. Ada banyak cara yang dapat ditempuh untuk menggunakan harta yang dianjurkan sepert ini, misalnya mengeluarkan harta untuk membangun masjid, dana untuk dakwah, mengeluarkan harta untuk anak yatim dan fakir miskin, dan lain-lain dari jalan-jalan kebaikan yang sangat banyak.Keempat, Penggunaan harta yang dibolehkan oleh Allāh ﷻ. Ini kembali kepada kondisi seseorang. Jika seseorang ternyata memiliki harta yang melimpah (kaya raya) dan kemudian dia juga sudah berinfaq dan sudah membantu orang miskin, maka tidak dilarang dia mengikuti gaya hidupnya yang wajar.Seorang yang kaya boleh membeli mobil mewah yang dia suka dan enak selama tidak sampai berlebihan dan tidak menghantarkan kepada kesombongan. Membeli mobil mewah adalah haknya, hartanya masih banyak. Dia sudah berinfaq di jalan Allāh, membantu orang miskin, membangun masjid, maka dia boleh menikmati hartanya seperti untuk makan makanan yang enak, membeli kendaraan yang mewah, dan sebagainya.Kebolehan membeli mobil yang mewah itu tidak berarti sampai pada derajat terlalu mahal, tidak, tetapi mobil tersebut mewah dan mahal karena memang enak untuk dipakai, bukan untuk bergaya atau sombong. Maka hal seperti ini tidak mengapa. Ini haknya karena ia telah menjalankan kewajiban sehingga berhak menggunakan harta yang dia miliki untuk hal-hal yang dibolehkan oleh Allāh ﷻ.Adapun kalau kondisi orang tersebut ternyata tidak pas/sesuai dengan apa yang dia keluarkan, misalnya seseorang hartanya pas-pasan tetapi dia bergaya dengan gaya hidup mewah, maka ini tidak diperbolehkan dan ini diharamkan oleh Allāh ﷻ.Semua ini kembali kepada ‘urf (tradisi). Kalau menurut tradisi merupakan perkara yang wajar bagi seseorang, maka ini diperbolehkan. Tetapi kalau penghasilannya sedikit, tapi hidupnya mewah, maka ini contoh mengeluarkan harta tidak pada tempatnya.___________________________Footnote:[1] Adapun cerita yang tersebar di masyarakat bahwasanya Umar bin al-Khotthhob tatkala di zaman jahiliyah pernah menguburkan putrinya hidup-hidup maka ini adalah cerita yang batil yang diriwayatkan dengan riwayat yang shahih. Sejarah menyebutkan bahwa istri pertama Umar adalah Zainab binti Mazh’un (saudarinya ‘Utsman bin Maz’un) dan melahirkan Abdullah, Abdurrahman (al-Akbar) dan Hafsoh.Dan Hafsoh adalah putrinya yang terbesar, lahir sekitar 5 tahun sebelum kenabian, dan akhirnya dinikahi oleh Nabi ﷺ. Jika memang Umar pernah membunuh putrinya di zaman jahiliyah maka Hafsohlah yang seharusnya dibunuh.Wallahu a’lam.

Cermin Hati

Cermin Hati Ibnul Qayyim mengatakan: وَقَدْ جَعَلَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ الْعَيُنَ مِرْآةَ الُقَلْبِ فَإِذَا غَضَّ الْعَبْدُ بَصَرَهُ غَضَّ الْقَلْبُ شَهْوَتَهُ وَإِرَادَتَهُ وَإَذَا أَطْلَقَ بَصَرَهُ أَطْلَقَ الْقَلْبُ شَهْوَتَهُ. “Sungguh Allah jadikan mata itu sebagai cermin hati. Jika seorang hamba mengontrol pandangannya berarti dia mengontrol syahwat (rasa senang) dan keinginan hatinya. Sebaliknya jika tidak ada kontrol pada pandangan berarti tidak ada kontrol untuk syahwat hatinya.” (Raudhoh al-Muhibbin hlm 146, Dar Alam al-Fawaid) Mata adalah cermin hati.Mata itu memantulkan konten hati kita.  Cara mudah untuk tahu muatan hati kita adalah melihat apa yang suka dilihat oleh mata kita.  Adakah sama? Orang yang matanya suka dipakai untuk baca buku agama dengan dengan mata yang digunakan untuk membaca cerita-cerita tidak bermutu?  Orang yang matanya hobi memandangi gambar gadget terbaru dengan dengan mata yang hobi memandangi ilmu?  Mata yang gemar menatapi film atau tontonan baru dengan mata yang selalu rindu membaca baris demi baris sabda Nabi penerima wahyu?  Orang yang “syahwatnya” tertuju kepada ilmu dan hal-hal bermutu dengan orang yang “syahwatnya” hanya untuk memuaskan keinginan yang tidak akan pernah berhenti seiring berjalannya waktu.  Moga Allah sempurnakan cahaya hidayah untuk penulis dan semua pembaca tulisan ini. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Cermin Hati

Cermin Hati Ibnul Qayyim mengatakan: وَقَدْ جَعَلَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ الْعَيُنَ مِرْآةَ الُقَلْبِ فَإِذَا غَضَّ الْعَبْدُ بَصَرَهُ غَضَّ الْقَلْبُ شَهْوَتَهُ وَإِرَادَتَهُ وَإَذَا أَطْلَقَ بَصَرَهُ أَطْلَقَ الْقَلْبُ شَهْوَتَهُ. “Sungguh Allah jadikan mata itu sebagai cermin hati. Jika seorang hamba mengontrol pandangannya berarti dia mengontrol syahwat (rasa senang) dan keinginan hatinya. Sebaliknya jika tidak ada kontrol pada pandangan berarti tidak ada kontrol untuk syahwat hatinya.” (Raudhoh al-Muhibbin hlm 146, Dar Alam al-Fawaid) Mata adalah cermin hati.Mata itu memantulkan konten hati kita.  Cara mudah untuk tahu muatan hati kita adalah melihat apa yang suka dilihat oleh mata kita.  Adakah sama? Orang yang matanya suka dipakai untuk baca buku agama dengan dengan mata yang digunakan untuk membaca cerita-cerita tidak bermutu?  Orang yang matanya hobi memandangi gambar gadget terbaru dengan dengan mata yang hobi memandangi ilmu?  Mata yang gemar menatapi film atau tontonan baru dengan mata yang selalu rindu membaca baris demi baris sabda Nabi penerima wahyu?  Orang yang “syahwatnya” tertuju kepada ilmu dan hal-hal bermutu dengan orang yang “syahwatnya” hanya untuk memuaskan keinginan yang tidak akan pernah berhenti seiring berjalannya waktu.  Moga Allah sempurnakan cahaya hidayah untuk penulis dan semua pembaca tulisan ini. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Cermin Hati Ibnul Qayyim mengatakan: وَقَدْ جَعَلَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ الْعَيُنَ مِرْآةَ الُقَلْبِ فَإِذَا غَضَّ الْعَبْدُ بَصَرَهُ غَضَّ الْقَلْبُ شَهْوَتَهُ وَإِرَادَتَهُ وَإَذَا أَطْلَقَ بَصَرَهُ أَطْلَقَ الْقَلْبُ شَهْوَتَهُ. “Sungguh Allah jadikan mata itu sebagai cermin hati. Jika seorang hamba mengontrol pandangannya berarti dia mengontrol syahwat (rasa senang) dan keinginan hatinya. Sebaliknya jika tidak ada kontrol pada pandangan berarti tidak ada kontrol untuk syahwat hatinya.” (Raudhoh al-Muhibbin hlm 146, Dar Alam al-Fawaid) Mata adalah cermin hati.Mata itu memantulkan konten hati kita.  Cara mudah untuk tahu muatan hati kita adalah melihat apa yang suka dilihat oleh mata kita.  Adakah sama? Orang yang matanya suka dipakai untuk baca buku agama dengan dengan mata yang digunakan untuk membaca cerita-cerita tidak bermutu?  Orang yang matanya hobi memandangi gambar gadget terbaru dengan dengan mata yang hobi memandangi ilmu?  Mata yang gemar menatapi film atau tontonan baru dengan mata yang selalu rindu membaca baris demi baris sabda Nabi penerima wahyu?  Orang yang “syahwatnya” tertuju kepada ilmu dan hal-hal bermutu dengan orang yang “syahwatnya” hanya untuk memuaskan keinginan yang tidak akan pernah berhenti seiring berjalannya waktu.  Moga Allah sempurnakan cahaya hidayah untuk penulis dan semua pembaca tulisan ini. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Cermin Hati Ibnul Qayyim mengatakan: وَقَدْ جَعَلَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ الْعَيُنَ مِرْآةَ الُقَلْبِ فَإِذَا غَضَّ الْعَبْدُ بَصَرَهُ غَضَّ الْقَلْبُ شَهْوَتَهُ وَإِرَادَتَهُ وَإَذَا أَطْلَقَ بَصَرَهُ أَطْلَقَ الْقَلْبُ شَهْوَتَهُ. “Sungguh Allah jadikan mata itu sebagai cermin hati. Jika seorang hamba mengontrol pandangannya berarti dia mengontrol syahwat (rasa senang) dan keinginan hatinya. Sebaliknya jika tidak ada kontrol pada pandangan berarti tidak ada kontrol untuk syahwat hatinya.” (Raudhoh al-Muhibbin hlm 146, Dar Alam al-Fawaid) Mata adalah cermin hati.Mata itu memantulkan konten hati kita.  Cara mudah untuk tahu muatan hati kita adalah melihat apa yang suka dilihat oleh mata kita.  Adakah sama? Orang yang matanya suka dipakai untuk baca buku agama dengan dengan mata yang digunakan untuk membaca cerita-cerita tidak bermutu?  Orang yang matanya hobi memandangi gambar gadget terbaru dengan dengan mata yang hobi memandangi ilmu?  Mata yang gemar menatapi film atau tontonan baru dengan mata yang selalu rindu membaca baris demi baris sabda Nabi penerima wahyu?  Orang yang “syahwatnya” tertuju kepada ilmu dan hal-hal bermutu dengan orang yang “syahwatnya” hanya untuk memuaskan keinginan yang tidak akan pernah berhenti seiring berjalannya waktu.  Moga Allah sempurnakan cahaya hidayah untuk penulis dan semua pembaca tulisan ini. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Buka Aurat Adalah Dosa Yang Keji

Buka Aurat Adalah Dosa Yang Keji Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan: فَإِنَّ كَشْفَ الْعَوْرَةِ فَاحِشَةٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ  “Buka-buka aurat itu salah satu dosa yang sangat keji.” (Rawa’iut Tafsir, Tafsir Ibnu Rajab 1/478, Dar al-‘Ashimah) Buka aurat termasuk fahisyah. Fahisyah adalah perbuatan yang sangat jelek dan atau sangat menjijikkan bagi orang yang masih memiliki akal sehat dan fitrah yang normal.  Dalam pandangan fitrah dan akal sehat seorang muslim buka-buka aurat sehingga terlihat oleh orang yang tidak boleh melihatnya adalah perbuatan yang sangat jelek dan menjijikkan.  Buka aurat adalah tindakan yang sangat memalukan, bukan hal yang membanggakan dan membuat seorang wanita menjadi wanita mulia dengan  label “putri” atau lainnya.  Terbukanya aurat adalah diantara target godaan setan sebagaimana kisah Iblis dengan ayah dan ibu kita, Adam dan Hawa.  Dosa buka aurat itu bertingkat-tingkat. Buka aurat yang paling jelek adalah zina. Tidak ada zina tanpa buka aurat.  Ajaran Islam adalah celupan warna. Sehingga muslim itu beda dengan non muslim dalam banyak hal, cara makan, berpakaian, pandangan terhadap berbagai hal, cara berpikir dll.  Muslim memandang buka aurat sebagai dosa bahkan dosa yang sangat jelek. Sebaliknya non muslim memandang hal sebagai kemuliaan, kemodernan dan hal-hal positif lainnya.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Buka Aurat Adalah Dosa Yang Keji

Buka Aurat Adalah Dosa Yang Keji Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan: فَإِنَّ كَشْفَ الْعَوْرَةِ فَاحِشَةٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ  “Buka-buka aurat itu salah satu dosa yang sangat keji.” (Rawa’iut Tafsir, Tafsir Ibnu Rajab 1/478, Dar al-‘Ashimah) Buka aurat termasuk fahisyah. Fahisyah adalah perbuatan yang sangat jelek dan atau sangat menjijikkan bagi orang yang masih memiliki akal sehat dan fitrah yang normal.  Dalam pandangan fitrah dan akal sehat seorang muslim buka-buka aurat sehingga terlihat oleh orang yang tidak boleh melihatnya adalah perbuatan yang sangat jelek dan menjijikkan.  Buka aurat adalah tindakan yang sangat memalukan, bukan hal yang membanggakan dan membuat seorang wanita menjadi wanita mulia dengan  label “putri” atau lainnya.  Terbukanya aurat adalah diantara target godaan setan sebagaimana kisah Iblis dengan ayah dan ibu kita, Adam dan Hawa.  Dosa buka aurat itu bertingkat-tingkat. Buka aurat yang paling jelek adalah zina. Tidak ada zina tanpa buka aurat.  Ajaran Islam adalah celupan warna. Sehingga muslim itu beda dengan non muslim dalam banyak hal, cara makan, berpakaian, pandangan terhadap berbagai hal, cara berpikir dll.  Muslim memandang buka aurat sebagai dosa bahkan dosa yang sangat jelek. Sebaliknya non muslim memandang hal sebagai kemuliaan, kemodernan dan hal-hal positif lainnya.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Buka Aurat Adalah Dosa Yang Keji Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan: فَإِنَّ كَشْفَ الْعَوْرَةِ فَاحِشَةٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ  “Buka-buka aurat itu salah satu dosa yang sangat keji.” (Rawa’iut Tafsir, Tafsir Ibnu Rajab 1/478, Dar al-‘Ashimah) Buka aurat termasuk fahisyah. Fahisyah adalah perbuatan yang sangat jelek dan atau sangat menjijikkan bagi orang yang masih memiliki akal sehat dan fitrah yang normal.  Dalam pandangan fitrah dan akal sehat seorang muslim buka-buka aurat sehingga terlihat oleh orang yang tidak boleh melihatnya adalah perbuatan yang sangat jelek dan menjijikkan.  Buka aurat adalah tindakan yang sangat memalukan, bukan hal yang membanggakan dan membuat seorang wanita menjadi wanita mulia dengan  label “putri” atau lainnya.  Terbukanya aurat adalah diantara target godaan setan sebagaimana kisah Iblis dengan ayah dan ibu kita, Adam dan Hawa.  Dosa buka aurat itu bertingkat-tingkat. Buka aurat yang paling jelek adalah zina. Tidak ada zina tanpa buka aurat.  Ajaran Islam adalah celupan warna. Sehingga muslim itu beda dengan non muslim dalam banyak hal, cara makan, berpakaian, pandangan terhadap berbagai hal, cara berpikir dll.  Muslim memandang buka aurat sebagai dosa bahkan dosa yang sangat jelek. Sebaliknya non muslim memandang hal sebagai kemuliaan, kemodernan dan hal-hal positif lainnya.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Buka Aurat Adalah Dosa Yang Keji Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan: فَإِنَّ كَشْفَ الْعَوْرَةِ فَاحِشَةٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ  “Buka-buka aurat itu salah satu dosa yang sangat keji.” (Rawa’iut Tafsir, Tafsir Ibnu Rajab 1/478, Dar al-‘Ashimah) Buka aurat termasuk fahisyah. Fahisyah adalah perbuatan yang sangat jelek dan atau sangat menjijikkan bagi orang yang masih memiliki akal sehat dan fitrah yang normal.  Dalam pandangan fitrah dan akal sehat seorang muslim buka-buka aurat sehingga terlihat oleh orang yang tidak boleh melihatnya adalah perbuatan yang sangat jelek dan menjijikkan.  Buka aurat adalah tindakan yang sangat memalukan, bukan hal yang membanggakan dan membuat seorang wanita menjadi wanita mulia dengan  label “putri” atau lainnya.  Terbukanya aurat adalah diantara target godaan setan sebagaimana kisah Iblis dengan ayah dan ibu kita, Adam dan Hawa.  Dosa buka aurat itu bertingkat-tingkat. Buka aurat yang paling jelek adalah zina. Tidak ada zina tanpa buka aurat.  Ajaran Islam adalah celupan warna. Sehingga muslim itu beda dengan non muslim dalam banyak hal, cara makan, berpakaian, pandangan terhadap berbagai hal, cara berpikir dll.  Muslim memandang buka aurat sebagai dosa bahkan dosa yang sangat jelek. Sebaliknya non muslim memandang hal sebagai kemuliaan, kemodernan dan hal-hal positif lainnya.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Bagi yang Sedang Bingung, Mau Beramal Apa di Awal Bulan Dzulhijjah

MEDIA DAKWAH (Berdakwah dengan Media melalui Buletin At Tauhid, Atsar Tv dan Radio Muslim) -> Kebutuhan Operasional – 33,1 Juta Rupiah⁣ SITUS DAKWAH (Terakumulasi dikunjungi okeh jutaan viewer per bulan, berdakwah di dunia maya melalui Muslimorid, Muslimahorid, Ypiaorid) -> Kebutuhan Operasional – 6,7 Juta Rupiah ⁣ PENDIDIKAN dan DAKWAH (Mencetak Penuntut Ilmu dan Pegiat Dakwah melalui MA’HAD ILMI, MA’HAD UMAR, KAMPUS TAHFIZH, FKIM, FKKA & MA’HAD YAA ABATI) -> Kebutuhan Operasional – 19,4 Juta Rupiah⁣ OPERASIONAL BULANAN (Mukafaah tenaga profesional dan hajat bulanan kantor semisal internet, listrik, air dll) – 50 Juta Rupiah⁣ 🔍 Apa Itu Tasawuf, Kehidupan Menurut Islam, Menyucikan Hati, Cara Mengirim Doa, Ebook Tauhid Pdf

Bagi yang Sedang Bingung, Mau Beramal Apa di Awal Bulan Dzulhijjah

MEDIA DAKWAH (Berdakwah dengan Media melalui Buletin At Tauhid, Atsar Tv dan Radio Muslim) -> Kebutuhan Operasional – 33,1 Juta Rupiah⁣ SITUS DAKWAH (Terakumulasi dikunjungi okeh jutaan viewer per bulan, berdakwah di dunia maya melalui Muslimorid, Muslimahorid, Ypiaorid) -> Kebutuhan Operasional – 6,7 Juta Rupiah ⁣ PENDIDIKAN dan DAKWAH (Mencetak Penuntut Ilmu dan Pegiat Dakwah melalui MA’HAD ILMI, MA’HAD UMAR, KAMPUS TAHFIZH, FKIM, FKKA & MA’HAD YAA ABATI) -> Kebutuhan Operasional – 19,4 Juta Rupiah⁣ OPERASIONAL BULANAN (Mukafaah tenaga profesional dan hajat bulanan kantor semisal internet, listrik, air dll) – 50 Juta Rupiah⁣ 🔍 Apa Itu Tasawuf, Kehidupan Menurut Islam, Menyucikan Hati, Cara Mengirim Doa, Ebook Tauhid Pdf
MEDIA DAKWAH (Berdakwah dengan Media melalui Buletin At Tauhid, Atsar Tv dan Radio Muslim) -> Kebutuhan Operasional – 33,1 Juta Rupiah⁣ SITUS DAKWAH (Terakumulasi dikunjungi okeh jutaan viewer per bulan, berdakwah di dunia maya melalui Muslimorid, Muslimahorid, Ypiaorid) -> Kebutuhan Operasional – 6,7 Juta Rupiah ⁣ PENDIDIKAN dan DAKWAH (Mencetak Penuntut Ilmu dan Pegiat Dakwah melalui MA’HAD ILMI, MA’HAD UMAR, KAMPUS TAHFIZH, FKIM, FKKA & MA’HAD YAA ABATI) -> Kebutuhan Operasional – 19,4 Juta Rupiah⁣ OPERASIONAL BULANAN (Mukafaah tenaga profesional dan hajat bulanan kantor semisal internet, listrik, air dll) – 50 Juta Rupiah⁣ 🔍 Apa Itu Tasawuf, Kehidupan Menurut Islam, Menyucikan Hati, Cara Mengirim Doa, Ebook Tauhid Pdf


MEDIA DAKWAH (Berdakwah dengan Media melalui Buletin At Tauhid, Atsar Tv dan Radio Muslim) -> Kebutuhan Operasional – 33,1 Juta Rupiah⁣ SITUS DAKWAH (Terakumulasi dikunjungi okeh jutaan viewer per bulan, berdakwah di dunia maya melalui Muslimorid, Muslimahorid, Ypiaorid) -> Kebutuhan Operasional – 6,7 Juta Rupiah ⁣ PENDIDIKAN dan DAKWAH (Mencetak Penuntut Ilmu dan Pegiat Dakwah melalui MA’HAD ILMI, MA’HAD UMAR, KAMPUS TAHFIZH, FKIM, FKKA & MA’HAD YAA ABATI) -> Kebutuhan Operasional – 19,4 Juta Rupiah⁣ OPERASIONAL BULANAN (Mukafaah tenaga profesional dan hajat bulanan kantor semisal internet, listrik, air dll) – 50 Juta Rupiah⁣ 🔍 Apa Itu Tasawuf, Kehidupan Menurut Islam, Menyucikan Hati, Cara Mengirim Doa, Ebook Tauhid Pdf
Prev     Next