Aku Tak Takut Corona, Aku Hanya Takut Allah?

Melalui tulisan ini kita berupaya meluruskan ucapan sebagian orang, di tengah wabah corona akhir-akhir ini. “Aku ngga takut corona. Aku hanya takut kepada Allah..“Pembaca yang dimuliakan Allah…Di saat rombongan Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu mengadakan agenda kunjungan ke negeri Syam, beliau mendapatkan kabar bahwa di Syam sedang tersebar wabah tho’un. Sehingga beliau pun mengurungkan rencana kunjungan tersebut.Abu Ubaidah radhiyallahu ’anhu sebagai gubernur Syam ketika itu, menyayangkan batalnya kunjungan itu. Beliau berkata kepada Umar,يا أمير المؤمنين، أفراراً من قدر الله؟“Wahai Amirul Mukminin.. Mengapa anda lari dari takdir Allah?“Lalu Umar radhiyallahu ’anhu menjawab dengan sangat hikmah,لو غيرك قالها يا أبا عبيدة! نعم، نفرّ من قدر الله إلى قدر الله، أرأيت لو كانت لك إبل فهبطت واديا له عدوتان، إحداهما خصبة، والأخرى جدبة، أليس إن رعيتَ الخصبة رعيتَها بقدر الله، وإن رعيت الجدبة رعيتَها بقدر الله؟“Aku berharap bukan Anda yang mengucapkan itu, ya Abu Ubaidah. Iya benar, kami sedang lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Seandainya kamu punya unta, kemudian ada dua lahan yang subur dan yang kering. Bukankah bila Anda gembalakan ke lembah yang kering itu adalah takdir Allah, dan jika Anda pindah ke lembah subur itu juga takdir Allah?!“Iya benar…” Jawab sahabat Abu Ubaidah radhiyallahu ’anhu.Umar pun takut pada wabah tho’un, kemudian berikhtiar menghindar. Padahal beliau adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, Khalifahnya Rasulullah, orang yang Nabi pernah bilang, “kalau ada Nabi setelahku, maka Umar orangnya.” Sosok yang pernah Nabi ceritakan bahwa setan tidak berani melewati jalan yang dilewati oleh Umar. Kita siapa? Umar bukan? Nabi bukan? Rasul bukan? Shalih juga masih ragu-ragu? Kemudian petantang-petenteng?!Baca Juga: Hukum Menghadiri Shalat Jamaah dan Shalat Jum’at di Masjid ketika Terjadi WabahIni menunjukkan bahwa, sebenarnya takut kepada Corona tidak bertentangan dengan takut kepada Allah.Karena takut kepada makhluk yang bisa mendatangkan bahaya, tergolong takut yang sifatnya tabiat (thobi’i).Allah Ta’ala memaklumi adanya takut seperti ini pada diri manusia. Karena itu bagian dari fitrah yang Allah tanamkan pada diri manusia. Sehingga tidak perlu dipertentangkan dengan takut kepada Allah.Bahkan manusia yang mulian yaitu para Nabi, pun merasakan takut ini. Sebut saja Nabi Musa ‘alaihis salam. Allah Ta’ala berfirman,فَخَرَجَ مِنۡهَا خَآئِفٗا يَتَرَقَّبُۖ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلظَّٰلِمِينَ“Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut, waspada (kalau ada yang menyusul atau menangkapnya). Dia berdoa, “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zhalim itu.” (QS. Al-Qashash: 21)Saat Allah menunjukkan mukjizat Nabi Musa dihadapan para penyihir Fir’aun, ketika tongkat beliau berubah menjadi ular, Musa gelisah ketakutan.وَأَلۡقِ عَصَاكَۚ فَلَمَّا رَءَاهَا تَهۡتَزُّ كَأَنَّهَا جَآنّٞ وَلَّىٰ مُدۡبِرٗا وَلَمۡ يُعَقِّبۡۚ يَٰمُوسَىٰ لَا تَخَفۡ إِنِّي لَا يَخَافُ لَدَيَّ ٱلۡمُرۡسَلُونَ“Lemparkanlah tongkatmu!” Maka ketika (tongkat itu menjadi ular dan) Musa melihatnya bergerak-gerak seperti seekor ular yang gesit, larilah dia berbalik ke belakang tanpa menoleh. ”Wahai Musa! Jangan takut! Sesungguhnya di hadapan-Ku, para rasul tidak perlu takut.” (QS. An-Naml: 10)Lihatlah, Nabi Musa pun takut kepada ular. Apakah sekelas Nabi Musa yang kualitas takwa dan tauhidnya jelas terjamin baik; bayangkan beliau termasuk Nabi Ulul Azmi, melihat ular-ular itu kemudian berkata, “Saya ngga takut ular. Saya hanya takut kepada Allah. Sini ular saya cincang kalian.”?! Ternyata tidak, Allah Tuhan yang maha tahu isi hati manusia sendiri bahkan yang menceritakan dan tidak mengingkari adanya takut jenis itu pada diri Musa.Saudaraku yang dimuliakan Allah…Baca Juga: Social Distancing, Lockdown, dan Menghindari Bersalaman Sementara dalam Konsep Islam ketika WabahKetahuilah bahwa, takut kepada Allah harus didasari ilmu. Bukan bermodal semangat saja.Di dalam Al-Qur’an, Allah menyandingkan rasa takut kepadaNya dengan ilmu.إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ“Hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah orang-orang yang berilmu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 28)Bisa pembaca rasakan, ungkapan di atas lebih di dasari ilmu atau semangat?Sama jawaban kita, semboyan di atas hanya didasari semangat tanpa ilmu. Sehingga lebih pantas disebut nekad, bukan takut kepada Allah.Bukti bahwa semboyan di atas tidak didasari ilmu adalah, hampir bisa dipastikan orang yang memegang semboyan itu adalah kalangan awam terhadap ilmu agama dan ilmu medis. Silahkan perhatikan, tak ada satupun ulama atau ustadz, yang mumpuni ilmu agamanya, apalagi dokter, yang berprinsip demikian. Rata-rata yang memegang prinsip itu adalah orang awam yang tidak punya kapasitas di bidang ilmu agama dan juga kesehatan. Atau, orang awam yang diustadzkan.Silahkan, sekarang mau pilih ikut yang mana sahabat?Kita hidup di bumi Allah teman. Maka harus patuh pada hukum Allah yang berlaku di bumi ini. Jangan membuat hukum sendiri di alam ini. Kecuali kalau punya alam sendiri. Allah tetapkan di dunia ini ada hukum sebab akibat. Anda mau dapat sesuatu, harus ada upaya (ikhtiyar). Anda tidak mengupayakan sebab, tak mungkin mendapatkan akibat atau hasil.Maryam saja, sosok yang sudah jelas dicintai Allah, saat akan melahirkan Nabi Isa ‘alaihis salaam, untuk mendapatkan buah kurma, Allah perintahkan dia untuk melakukan sebab, yaitu menggoncang pohon kurma agar buah berjatuhan,وَهُزِّيٓ إِلَيۡكِ بِجِذۡعِ ٱلنَّخۡلَةِ تُسَٰقِطۡ عَلَيۡكِ رُطَبٗا جَنِيّٗا“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya (pohon) itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 25)Kita siapa brother? Tidak mau berusaha?! Maunya semua gratis? Kadang kita suka pede keterlaluan.Orang yang seperti itu, sama saja dengan orang yang ingin punya anak tapi tidak mau nikah. Berdoa saja. Pengen dapat rizki tapi tidak usah kerja, yang penting doa saja.Coba kepada orang yang berprinsip seperti itu, kita ajak ke kandang singa atau buaya. Tolong tinggal di situ satu atau dua jam saja, sambil lantang berteriak, “Woi singa… woi buaya.. kemari, aku ngga takut sama kalian. Aku takut kepada Allah.”Berani menerima tantangan ini?! Kalau masih pikir-pikir berarti tidak konsisten dengan prinsip yang dia pegang.Baca Juga:Wallahua’lam bis showab…Penulis: Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id🔍 Waktu Terkabulnya Doa, Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi, Apa Arti Dukhon, Gelar Ma Agama, Keutamaan Bulan Ramadhan Pdf

Aku Tak Takut Corona, Aku Hanya Takut Allah?

Melalui tulisan ini kita berupaya meluruskan ucapan sebagian orang, di tengah wabah corona akhir-akhir ini. “Aku ngga takut corona. Aku hanya takut kepada Allah..“Pembaca yang dimuliakan Allah…Di saat rombongan Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu mengadakan agenda kunjungan ke negeri Syam, beliau mendapatkan kabar bahwa di Syam sedang tersebar wabah tho’un. Sehingga beliau pun mengurungkan rencana kunjungan tersebut.Abu Ubaidah radhiyallahu ’anhu sebagai gubernur Syam ketika itu, menyayangkan batalnya kunjungan itu. Beliau berkata kepada Umar,يا أمير المؤمنين، أفراراً من قدر الله؟“Wahai Amirul Mukminin.. Mengapa anda lari dari takdir Allah?“Lalu Umar radhiyallahu ’anhu menjawab dengan sangat hikmah,لو غيرك قالها يا أبا عبيدة! نعم، نفرّ من قدر الله إلى قدر الله، أرأيت لو كانت لك إبل فهبطت واديا له عدوتان، إحداهما خصبة، والأخرى جدبة، أليس إن رعيتَ الخصبة رعيتَها بقدر الله، وإن رعيت الجدبة رعيتَها بقدر الله؟“Aku berharap bukan Anda yang mengucapkan itu, ya Abu Ubaidah. Iya benar, kami sedang lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Seandainya kamu punya unta, kemudian ada dua lahan yang subur dan yang kering. Bukankah bila Anda gembalakan ke lembah yang kering itu adalah takdir Allah, dan jika Anda pindah ke lembah subur itu juga takdir Allah?!“Iya benar…” Jawab sahabat Abu Ubaidah radhiyallahu ’anhu.Umar pun takut pada wabah tho’un, kemudian berikhtiar menghindar. Padahal beliau adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, Khalifahnya Rasulullah, orang yang Nabi pernah bilang, “kalau ada Nabi setelahku, maka Umar orangnya.” Sosok yang pernah Nabi ceritakan bahwa setan tidak berani melewati jalan yang dilewati oleh Umar. Kita siapa? Umar bukan? Nabi bukan? Rasul bukan? Shalih juga masih ragu-ragu? Kemudian petantang-petenteng?!Baca Juga: Hukum Menghadiri Shalat Jamaah dan Shalat Jum’at di Masjid ketika Terjadi WabahIni menunjukkan bahwa, sebenarnya takut kepada Corona tidak bertentangan dengan takut kepada Allah.Karena takut kepada makhluk yang bisa mendatangkan bahaya, tergolong takut yang sifatnya tabiat (thobi’i).Allah Ta’ala memaklumi adanya takut seperti ini pada diri manusia. Karena itu bagian dari fitrah yang Allah tanamkan pada diri manusia. Sehingga tidak perlu dipertentangkan dengan takut kepada Allah.Bahkan manusia yang mulian yaitu para Nabi, pun merasakan takut ini. Sebut saja Nabi Musa ‘alaihis salam. Allah Ta’ala berfirman,فَخَرَجَ مِنۡهَا خَآئِفٗا يَتَرَقَّبُۖ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلظَّٰلِمِينَ“Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut, waspada (kalau ada yang menyusul atau menangkapnya). Dia berdoa, “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zhalim itu.” (QS. Al-Qashash: 21)Saat Allah menunjukkan mukjizat Nabi Musa dihadapan para penyihir Fir’aun, ketika tongkat beliau berubah menjadi ular, Musa gelisah ketakutan.وَأَلۡقِ عَصَاكَۚ فَلَمَّا رَءَاهَا تَهۡتَزُّ كَأَنَّهَا جَآنّٞ وَلَّىٰ مُدۡبِرٗا وَلَمۡ يُعَقِّبۡۚ يَٰمُوسَىٰ لَا تَخَفۡ إِنِّي لَا يَخَافُ لَدَيَّ ٱلۡمُرۡسَلُونَ“Lemparkanlah tongkatmu!” Maka ketika (tongkat itu menjadi ular dan) Musa melihatnya bergerak-gerak seperti seekor ular yang gesit, larilah dia berbalik ke belakang tanpa menoleh. ”Wahai Musa! Jangan takut! Sesungguhnya di hadapan-Ku, para rasul tidak perlu takut.” (QS. An-Naml: 10)Lihatlah, Nabi Musa pun takut kepada ular. Apakah sekelas Nabi Musa yang kualitas takwa dan tauhidnya jelas terjamin baik; bayangkan beliau termasuk Nabi Ulul Azmi, melihat ular-ular itu kemudian berkata, “Saya ngga takut ular. Saya hanya takut kepada Allah. Sini ular saya cincang kalian.”?! Ternyata tidak, Allah Tuhan yang maha tahu isi hati manusia sendiri bahkan yang menceritakan dan tidak mengingkari adanya takut jenis itu pada diri Musa.Saudaraku yang dimuliakan Allah…Baca Juga: Social Distancing, Lockdown, dan Menghindari Bersalaman Sementara dalam Konsep Islam ketika WabahKetahuilah bahwa, takut kepada Allah harus didasari ilmu. Bukan bermodal semangat saja.Di dalam Al-Qur’an, Allah menyandingkan rasa takut kepadaNya dengan ilmu.إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ“Hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah orang-orang yang berilmu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 28)Bisa pembaca rasakan, ungkapan di atas lebih di dasari ilmu atau semangat?Sama jawaban kita, semboyan di atas hanya didasari semangat tanpa ilmu. Sehingga lebih pantas disebut nekad, bukan takut kepada Allah.Bukti bahwa semboyan di atas tidak didasari ilmu adalah, hampir bisa dipastikan orang yang memegang semboyan itu adalah kalangan awam terhadap ilmu agama dan ilmu medis. Silahkan perhatikan, tak ada satupun ulama atau ustadz, yang mumpuni ilmu agamanya, apalagi dokter, yang berprinsip demikian. Rata-rata yang memegang prinsip itu adalah orang awam yang tidak punya kapasitas di bidang ilmu agama dan juga kesehatan. Atau, orang awam yang diustadzkan.Silahkan, sekarang mau pilih ikut yang mana sahabat?Kita hidup di bumi Allah teman. Maka harus patuh pada hukum Allah yang berlaku di bumi ini. Jangan membuat hukum sendiri di alam ini. Kecuali kalau punya alam sendiri. Allah tetapkan di dunia ini ada hukum sebab akibat. Anda mau dapat sesuatu, harus ada upaya (ikhtiyar). Anda tidak mengupayakan sebab, tak mungkin mendapatkan akibat atau hasil.Maryam saja, sosok yang sudah jelas dicintai Allah, saat akan melahirkan Nabi Isa ‘alaihis salaam, untuk mendapatkan buah kurma, Allah perintahkan dia untuk melakukan sebab, yaitu menggoncang pohon kurma agar buah berjatuhan,وَهُزِّيٓ إِلَيۡكِ بِجِذۡعِ ٱلنَّخۡلَةِ تُسَٰقِطۡ عَلَيۡكِ رُطَبٗا جَنِيّٗا“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya (pohon) itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 25)Kita siapa brother? Tidak mau berusaha?! Maunya semua gratis? Kadang kita suka pede keterlaluan.Orang yang seperti itu, sama saja dengan orang yang ingin punya anak tapi tidak mau nikah. Berdoa saja. Pengen dapat rizki tapi tidak usah kerja, yang penting doa saja.Coba kepada orang yang berprinsip seperti itu, kita ajak ke kandang singa atau buaya. Tolong tinggal di situ satu atau dua jam saja, sambil lantang berteriak, “Woi singa… woi buaya.. kemari, aku ngga takut sama kalian. Aku takut kepada Allah.”Berani menerima tantangan ini?! Kalau masih pikir-pikir berarti tidak konsisten dengan prinsip yang dia pegang.Baca Juga:Wallahua’lam bis showab…Penulis: Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id🔍 Waktu Terkabulnya Doa, Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi, Apa Arti Dukhon, Gelar Ma Agama, Keutamaan Bulan Ramadhan Pdf
Melalui tulisan ini kita berupaya meluruskan ucapan sebagian orang, di tengah wabah corona akhir-akhir ini. “Aku ngga takut corona. Aku hanya takut kepada Allah..“Pembaca yang dimuliakan Allah…Di saat rombongan Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu mengadakan agenda kunjungan ke negeri Syam, beliau mendapatkan kabar bahwa di Syam sedang tersebar wabah tho’un. Sehingga beliau pun mengurungkan rencana kunjungan tersebut.Abu Ubaidah radhiyallahu ’anhu sebagai gubernur Syam ketika itu, menyayangkan batalnya kunjungan itu. Beliau berkata kepada Umar,يا أمير المؤمنين، أفراراً من قدر الله؟“Wahai Amirul Mukminin.. Mengapa anda lari dari takdir Allah?“Lalu Umar radhiyallahu ’anhu menjawab dengan sangat hikmah,لو غيرك قالها يا أبا عبيدة! نعم، نفرّ من قدر الله إلى قدر الله، أرأيت لو كانت لك إبل فهبطت واديا له عدوتان، إحداهما خصبة، والأخرى جدبة، أليس إن رعيتَ الخصبة رعيتَها بقدر الله، وإن رعيت الجدبة رعيتَها بقدر الله؟“Aku berharap bukan Anda yang mengucapkan itu, ya Abu Ubaidah. Iya benar, kami sedang lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Seandainya kamu punya unta, kemudian ada dua lahan yang subur dan yang kering. Bukankah bila Anda gembalakan ke lembah yang kering itu adalah takdir Allah, dan jika Anda pindah ke lembah subur itu juga takdir Allah?!“Iya benar…” Jawab sahabat Abu Ubaidah radhiyallahu ’anhu.Umar pun takut pada wabah tho’un, kemudian berikhtiar menghindar. Padahal beliau adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, Khalifahnya Rasulullah, orang yang Nabi pernah bilang, “kalau ada Nabi setelahku, maka Umar orangnya.” Sosok yang pernah Nabi ceritakan bahwa setan tidak berani melewati jalan yang dilewati oleh Umar. Kita siapa? Umar bukan? Nabi bukan? Rasul bukan? Shalih juga masih ragu-ragu? Kemudian petantang-petenteng?!Baca Juga: Hukum Menghadiri Shalat Jamaah dan Shalat Jum’at di Masjid ketika Terjadi WabahIni menunjukkan bahwa, sebenarnya takut kepada Corona tidak bertentangan dengan takut kepada Allah.Karena takut kepada makhluk yang bisa mendatangkan bahaya, tergolong takut yang sifatnya tabiat (thobi’i).Allah Ta’ala memaklumi adanya takut seperti ini pada diri manusia. Karena itu bagian dari fitrah yang Allah tanamkan pada diri manusia. Sehingga tidak perlu dipertentangkan dengan takut kepada Allah.Bahkan manusia yang mulian yaitu para Nabi, pun merasakan takut ini. Sebut saja Nabi Musa ‘alaihis salam. Allah Ta’ala berfirman,فَخَرَجَ مِنۡهَا خَآئِفٗا يَتَرَقَّبُۖ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلظَّٰلِمِينَ“Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut, waspada (kalau ada yang menyusul atau menangkapnya). Dia berdoa, “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zhalim itu.” (QS. Al-Qashash: 21)Saat Allah menunjukkan mukjizat Nabi Musa dihadapan para penyihir Fir’aun, ketika tongkat beliau berubah menjadi ular, Musa gelisah ketakutan.وَأَلۡقِ عَصَاكَۚ فَلَمَّا رَءَاهَا تَهۡتَزُّ كَأَنَّهَا جَآنّٞ وَلَّىٰ مُدۡبِرٗا وَلَمۡ يُعَقِّبۡۚ يَٰمُوسَىٰ لَا تَخَفۡ إِنِّي لَا يَخَافُ لَدَيَّ ٱلۡمُرۡسَلُونَ“Lemparkanlah tongkatmu!” Maka ketika (tongkat itu menjadi ular dan) Musa melihatnya bergerak-gerak seperti seekor ular yang gesit, larilah dia berbalik ke belakang tanpa menoleh. ”Wahai Musa! Jangan takut! Sesungguhnya di hadapan-Ku, para rasul tidak perlu takut.” (QS. An-Naml: 10)Lihatlah, Nabi Musa pun takut kepada ular. Apakah sekelas Nabi Musa yang kualitas takwa dan tauhidnya jelas terjamin baik; bayangkan beliau termasuk Nabi Ulul Azmi, melihat ular-ular itu kemudian berkata, “Saya ngga takut ular. Saya hanya takut kepada Allah. Sini ular saya cincang kalian.”?! Ternyata tidak, Allah Tuhan yang maha tahu isi hati manusia sendiri bahkan yang menceritakan dan tidak mengingkari adanya takut jenis itu pada diri Musa.Saudaraku yang dimuliakan Allah…Baca Juga: Social Distancing, Lockdown, dan Menghindari Bersalaman Sementara dalam Konsep Islam ketika WabahKetahuilah bahwa, takut kepada Allah harus didasari ilmu. Bukan bermodal semangat saja.Di dalam Al-Qur’an, Allah menyandingkan rasa takut kepadaNya dengan ilmu.إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ“Hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah orang-orang yang berilmu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 28)Bisa pembaca rasakan, ungkapan di atas lebih di dasari ilmu atau semangat?Sama jawaban kita, semboyan di atas hanya didasari semangat tanpa ilmu. Sehingga lebih pantas disebut nekad, bukan takut kepada Allah.Bukti bahwa semboyan di atas tidak didasari ilmu adalah, hampir bisa dipastikan orang yang memegang semboyan itu adalah kalangan awam terhadap ilmu agama dan ilmu medis. Silahkan perhatikan, tak ada satupun ulama atau ustadz, yang mumpuni ilmu agamanya, apalagi dokter, yang berprinsip demikian. Rata-rata yang memegang prinsip itu adalah orang awam yang tidak punya kapasitas di bidang ilmu agama dan juga kesehatan. Atau, orang awam yang diustadzkan.Silahkan, sekarang mau pilih ikut yang mana sahabat?Kita hidup di bumi Allah teman. Maka harus patuh pada hukum Allah yang berlaku di bumi ini. Jangan membuat hukum sendiri di alam ini. Kecuali kalau punya alam sendiri. Allah tetapkan di dunia ini ada hukum sebab akibat. Anda mau dapat sesuatu, harus ada upaya (ikhtiyar). Anda tidak mengupayakan sebab, tak mungkin mendapatkan akibat atau hasil.Maryam saja, sosok yang sudah jelas dicintai Allah, saat akan melahirkan Nabi Isa ‘alaihis salaam, untuk mendapatkan buah kurma, Allah perintahkan dia untuk melakukan sebab, yaitu menggoncang pohon kurma agar buah berjatuhan,وَهُزِّيٓ إِلَيۡكِ بِجِذۡعِ ٱلنَّخۡلَةِ تُسَٰقِطۡ عَلَيۡكِ رُطَبٗا جَنِيّٗا“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya (pohon) itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 25)Kita siapa brother? Tidak mau berusaha?! Maunya semua gratis? Kadang kita suka pede keterlaluan.Orang yang seperti itu, sama saja dengan orang yang ingin punya anak tapi tidak mau nikah. Berdoa saja. Pengen dapat rizki tapi tidak usah kerja, yang penting doa saja.Coba kepada orang yang berprinsip seperti itu, kita ajak ke kandang singa atau buaya. Tolong tinggal di situ satu atau dua jam saja, sambil lantang berteriak, “Woi singa… woi buaya.. kemari, aku ngga takut sama kalian. Aku takut kepada Allah.”Berani menerima tantangan ini?! Kalau masih pikir-pikir berarti tidak konsisten dengan prinsip yang dia pegang.Baca Juga:Wallahua’lam bis showab…Penulis: Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id🔍 Waktu Terkabulnya Doa, Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi, Apa Arti Dukhon, Gelar Ma Agama, Keutamaan Bulan Ramadhan Pdf


Melalui tulisan ini kita berupaya meluruskan ucapan sebagian orang, di tengah wabah corona akhir-akhir ini. “Aku ngga takut corona. Aku hanya takut kepada Allah..“Pembaca yang dimuliakan Allah…Di saat rombongan Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu mengadakan agenda kunjungan ke negeri Syam, beliau mendapatkan kabar bahwa di Syam sedang tersebar wabah tho’un. Sehingga beliau pun mengurungkan rencana kunjungan tersebut.Abu Ubaidah radhiyallahu ’anhu sebagai gubernur Syam ketika itu, menyayangkan batalnya kunjungan itu. Beliau berkata kepada Umar,يا أمير المؤمنين، أفراراً من قدر الله؟“Wahai Amirul Mukminin.. Mengapa anda lari dari takdir Allah?“Lalu Umar radhiyallahu ’anhu menjawab dengan sangat hikmah,لو غيرك قالها يا أبا عبيدة! نعم، نفرّ من قدر الله إلى قدر الله، أرأيت لو كانت لك إبل فهبطت واديا له عدوتان، إحداهما خصبة، والأخرى جدبة، أليس إن رعيتَ الخصبة رعيتَها بقدر الله، وإن رعيت الجدبة رعيتَها بقدر الله؟“Aku berharap bukan Anda yang mengucapkan itu, ya Abu Ubaidah. Iya benar, kami sedang lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Seandainya kamu punya unta, kemudian ada dua lahan yang subur dan yang kering. Bukankah bila Anda gembalakan ke lembah yang kering itu adalah takdir Allah, dan jika Anda pindah ke lembah subur itu juga takdir Allah?!“Iya benar…” Jawab sahabat Abu Ubaidah radhiyallahu ’anhu.Umar pun takut pada wabah tho’un, kemudian berikhtiar menghindar. Padahal beliau adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, Khalifahnya Rasulullah, orang yang Nabi pernah bilang, “kalau ada Nabi setelahku, maka Umar orangnya.” Sosok yang pernah Nabi ceritakan bahwa setan tidak berani melewati jalan yang dilewati oleh Umar. Kita siapa? Umar bukan? Nabi bukan? Rasul bukan? Shalih juga masih ragu-ragu? Kemudian petantang-petenteng?!Baca Juga: Hukum Menghadiri Shalat Jamaah dan Shalat Jum’at di Masjid ketika Terjadi WabahIni menunjukkan bahwa, sebenarnya takut kepada Corona tidak bertentangan dengan takut kepada Allah.Karena takut kepada makhluk yang bisa mendatangkan bahaya, tergolong takut yang sifatnya tabiat (thobi’i).Allah Ta’ala memaklumi adanya takut seperti ini pada diri manusia. Karena itu bagian dari fitrah yang Allah tanamkan pada diri manusia. Sehingga tidak perlu dipertentangkan dengan takut kepada Allah.Bahkan manusia yang mulian yaitu para Nabi, pun merasakan takut ini. Sebut saja Nabi Musa ‘alaihis salam. Allah Ta’ala berfirman,فَخَرَجَ مِنۡهَا خَآئِفٗا يَتَرَقَّبُۖ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلظَّٰلِمِينَ“Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut, waspada (kalau ada yang menyusul atau menangkapnya). Dia berdoa, “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zhalim itu.” (QS. Al-Qashash: 21)Saat Allah menunjukkan mukjizat Nabi Musa dihadapan para penyihir Fir’aun, ketika tongkat beliau berubah menjadi ular, Musa gelisah ketakutan.وَأَلۡقِ عَصَاكَۚ فَلَمَّا رَءَاهَا تَهۡتَزُّ كَأَنَّهَا جَآنّٞ وَلَّىٰ مُدۡبِرٗا وَلَمۡ يُعَقِّبۡۚ يَٰمُوسَىٰ لَا تَخَفۡ إِنِّي لَا يَخَافُ لَدَيَّ ٱلۡمُرۡسَلُونَ“Lemparkanlah tongkatmu!” Maka ketika (tongkat itu menjadi ular dan) Musa melihatnya bergerak-gerak seperti seekor ular yang gesit, larilah dia berbalik ke belakang tanpa menoleh. ”Wahai Musa! Jangan takut! Sesungguhnya di hadapan-Ku, para rasul tidak perlu takut.” (QS. An-Naml: 10)Lihatlah, Nabi Musa pun takut kepada ular. Apakah sekelas Nabi Musa yang kualitas takwa dan tauhidnya jelas terjamin baik; bayangkan beliau termasuk Nabi Ulul Azmi, melihat ular-ular itu kemudian berkata, “Saya ngga takut ular. Saya hanya takut kepada Allah. Sini ular saya cincang kalian.”?! Ternyata tidak, Allah Tuhan yang maha tahu isi hati manusia sendiri bahkan yang menceritakan dan tidak mengingkari adanya takut jenis itu pada diri Musa.Saudaraku yang dimuliakan Allah…Baca Juga: Social Distancing, Lockdown, dan Menghindari Bersalaman Sementara dalam Konsep Islam ketika WabahKetahuilah bahwa, takut kepada Allah harus didasari ilmu. Bukan bermodal semangat saja.Di dalam Al-Qur’an, Allah menyandingkan rasa takut kepadaNya dengan ilmu.إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ“Hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah orang-orang yang berilmu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 28)Bisa pembaca rasakan, ungkapan di atas lebih di dasari ilmu atau semangat?Sama jawaban kita, semboyan di atas hanya didasari semangat tanpa ilmu. Sehingga lebih pantas disebut nekad, bukan takut kepada Allah.Bukti bahwa semboyan di atas tidak didasari ilmu adalah, hampir bisa dipastikan orang yang memegang semboyan itu adalah kalangan awam terhadap ilmu agama dan ilmu medis. Silahkan perhatikan, tak ada satupun ulama atau ustadz, yang mumpuni ilmu agamanya, apalagi dokter, yang berprinsip demikian. Rata-rata yang memegang prinsip itu adalah orang awam yang tidak punya kapasitas di bidang ilmu agama dan juga kesehatan. Atau, orang awam yang diustadzkan.Silahkan, sekarang mau pilih ikut yang mana sahabat?Kita hidup di bumi Allah teman. Maka harus patuh pada hukum Allah yang berlaku di bumi ini. Jangan membuat hukum sendiri di alam ini. Kecuali kalau punya alam sendiri. Allah tetapkan di dunia ini ada hukum sebab akibat. Anda mau dapat sesuatu, harus ada upaya (ikhtiyar). Anda tidak mengupayakan sebab, tak mungkin mendapatkan akibat atau hasil.Maryam saja, sosok yang sudah jelas dicintai Allah, saat akan melahirkan Nabi Isa ‘alaihis salaam, untuk mendapatkan buah kurma, Allah perintahkan dia untuk melakukan sebab, yaitu menggoncang pohon kurma agar buah berjatuhan,وَهُزِّيٓ إِلَيۡكِ بِجِذۡعِ ٱلنَّخۡلَةِ تُسَٰقِطۡ عَلَيۡكِ رُطَبٗا جَنِيّٗا“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya (pohon) itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 25)Kita siapa brother? Tidak mau berusaha?! Maunya semua gratis? Kadang kita suka pede keterlaluan.Orang yang seperti itu, sama saja dengan orang yang ingin punya anak tapi tidak mau nikah. Berdoa saja. Pengen dapat rizki tapi tidak usah kerja, yang penting doa saja.Coba kepada orang yang berprinsip seperti itu, kita ajak ke kandang singa atau buaya. Tolong tinggal di situ satu atau dua jam saja, sambil lantang berteriak, “Woi singa… woi buaya.. kemari, aku ngga takut sama kalian. Aku takut kepada Allah.”Berani menerima tantangan ini?! Kalau masih pikir-pikir berarti tidak konsisten dengan prinsip yang dia pegang.Baca Juga:Wallahua’lam bis showab…Penulis: Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id🔍 Waktu Terkabulnya Doa, Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi, Apa Arti Dukhon, Gelar Ma Agama, Keutamaan Bulan Ramadhan Pdf

I’tikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul Qadar

Tentu semua muslim telah tahu keutamaan malam lailatul qadar yang luar biasa. Hanya satu malam tetapi sama nilainya dengan beribadah 1000 bulan. Seribu bulan ini jika dikonversi ke tahun sekitar 83 tahun. Umur manusia saja belum tentu sampai 83 tahun, maka sungguh sangat beruntung mereka yang mendapatkan malam lailatul qadar dan diisi penuh dengan ibadah.Allah berfirman mengenai keutamaan malam lailatul qadar.إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu ? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turunlah melaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Allah Tuhan mereka (untuk membawa) segala usrusan, selamatlah malam itu hingga terbit fajar” [Al-Qadar : 1-5] Malam tersebut sangat diberkahi, Allah berfirman,إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا ۚ إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui” [Ad-Dukhan : 3-6] Sebagian kaum muslimin mungkin bertanya-tanya, apakah ia bisa mendapatkan malam lailatul qadar sedangkan ia tidak i’tikaf di masjid. Tidak semua manusia bisa i’tikaf di masjid pada malam hari. Bisa jadi ia mendapatkan udzur semisal harus bekerja menjaga rumah sakit yang 24 jam atau petugas keamanan yang berjaga 24 jam. Bisa juga orang tersebut memang sedang butuh dengan safar di jalan atau wanita yang sedang haid atau para istri yang sibuk mengurus anak dan bayi di rumah.Jawabannya adalah mereka bisa mendapatkan malam lailtul qadar, karena i’tikaf di masjid bukanlah syarat untuk mendapatkan malam lailatul qadar dengan keutamaannya. Lailatul qadar terkait dengan waktu, bukan dengan tempat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ“Pada bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak mendapati malam tersebut, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan.” (HR. An-Nasai no. 2106, shahih)Mereka yang tidak i’tikaf seperti musafir, wanita nifas dan haid serta orang yang udzur, bisa mendapatkan malam lailatul qadar jika mereka mengisi dengan beribadah kepada Allah dengan ikhlas pada malam tersebut.Juwaibir berkata kepada Ad-Dhahaak,أرأيت النفساء و الحائض و المسافر و النائم لهم في ليلة القدر نصيب ؟ قال : نعم كل من تقبل الله عمله سيعطيه نصيبه من ليلة القدر“Bagaimana pendapatmu mengenai wanita yang nifas dan haid, musafir dan orang yang tidur, apakah mereka bisa mendapatkan malam lailatul qadar?”Ad-Dhahaak menjawab: “Iya, semua orang yang Allah terima amal mereka akan mendapatkan bagian lailatul qadar.” (Al-Lathaif Al-Ma’arif hal. 341)Semoag kita termasuk orang yang bisa mendapatkan keberuntungan dengan malam lailatul qadar dan mengisinya dengan ibadah yang diterima oleh Allah dan diampuni dosa-dosa kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Demikian semoga bermanfaat@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Ramadhan Kareem Adalah, Kata Kata Memohon Petunjuk Kepada Allah, Hadits Kematian, Surah Tentang Bersyukur, Shalat Qiyamul Lail Di Bulan Ramadhan

I’tikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul Qadar

Tentu semua muslim telah tahu keutamaan malam lailatul qadar yang luar biasa. Hanya satu malam tetapi sama nilainya dengan beribadah 1000 bulan. Seribu bulan ini jika dikonversi ke tahun sekitar 83 tahun. Umur manusia saja belum tentu sampai 83 tahun, maka sungguh sangat beruntung mereka yang mendapatkan malam lailatul qadar dan diisi penuh dengan ibadah.Allah berfirman mengenai keutamaan malam lailatul qadar.إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu ? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turunlah melaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Allah Tuhan mereka (untuk membawa) segala usrusan, selamatlah malam itu hingga terbit fajar” [Al-Qadar : 1-5] Malam tersebut sangat diberkahi, Allah berfirman,إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا ۚ إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui” [Ad-Dukhan : 3-6] Sebagian kaum muslimin mungkin bertanya-tanya, apakah ia bisa mendapatkan malam lailatul qadar sedangkan ia tidak i’tikaf di masjid. Tidak semua manusia bisa i’tikaf di masjid pada malam hari. Bisa jadi ia mendapatkan udzur semisal harus bekerja menjaga rumah sakit yang 24 jam atau petugas keamanan yang berjaga 24 jam. Bisa juga orang tersebut memang sedang butuh dengan safar di jalan atau wanita yang sedang haid atau para istri yang sibuk mengurus anak dan bayi di rumah.Jawabannya adalah mereka bisa mendapatkan malam lailtul qadar, karena i’tikaf di masjid bukanlah syarat untuk mendapatkan malam lailatul qadar dengan keutamaannya. Lailatul qadar terkait dengan waktu, bukan dengan tempat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ“Pada bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak mendapati malam tersebut, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan.” (HR. An-Nasai no. 2106, shahih)Mereka yang tidak i’tikaf seperti musafir, wanita nifas dan haid serta orang yang udzur, bisa mendapatkan malam lailatul qadar jika mereka mengisi dengan beribadah kepada Allah dengan ikhlas pada malam tersebut.Juwaibir berkata kepada Ad-Dhahaak,أرأيت النفساء و الحائض و المسافر و النائم لهم في ليلة القدر نصيب ؟ قال : نعم كل من تقبل الله عمله سيعطيه نصيبه من ليلة القدر“Bagaimana pendapatmu mengenai wanita yang nifas dan haid, musafir dan orang yang tidur, apakah mereka bisa mendapatkan malam lailatul qadar?”Ad-Dhahaak menjawab: “Iya, semua orang yang Allah terima amal mereka akan mendapatkan bagian lailatul qadar.” (Al-Lathaif Al-Ma’arif hal. 341)Semoag kita termasuk orang yang bisa mendapatkan keberuntungan dengan malam lailatul qadar dan mengisinya dengan ibadah yang diterima oleh Allah dan diampuni dosa-dosa kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Demikian semoga bermanfaat@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Ramadhan Kareem Adalah, Kata Kata Memohon Petunjuk Kepada Allah, Hadits Kematian, Surah Tentang Bersyukur, Shalat Qiyamul Lail Di Bulan Ramadhan
Tentu semua muslim telah tahu keutamaan malam lailatul qadar yang luar biasa. Hanya satu malam tetapi sama nilainya dengan beribadah 1000 bulan. Seribu bulan ini jika dikonversi ke tahun sekitar 83 tahun. Umur manusia saja belum tentu sampai 83 tahun, maka sungguh sangat beruntung mereka yang mendapatkan malam lailatul qadar dan diisi penuh dengan ibadah.Allah berfirman mengenai keutamaan malam lailatul qadar.إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu ? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turunlah melaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Allah Tuhan mereka (untuk membawa) segala usrusan, selamatlah malam itu hingga terbit fajar” [Al-Qadar : 1-5] Malam tersebut sangat diberkahi, Allah berfirman,إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا ۚ إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui” [Ad-Dukhan : 3-6] Sebagian kaum muslimin mungkin bertanya-tanya, apakah ia bisa mendapatkan malam lailatul qadar sedangkan ia tidak i’tikaf di masjid. Tidak semua manusia bisa i’tikaf di masjid pada malam hari. Bisa jadi ia mendapatkan udzur semisal harus bekerja menjaga rumah sakit yang 24 jam atau petugas keamanan yang berjaga 24 jam. Bisa juga orang tersebut memang sedang butuh dengan safar di jalan atau wanita yang sedang haid atau para istri yang sibuk mengurus anak dan bayi di rumah.Jawabannya adalah mereka bisa mendapatkan malam lailtul qadar, karena i’tikaf di masjid bukanlah syarat untuk mendapatkan malam lailatul qadar dengan keutamaannya. Lailatul qadar terkait dengan waktu, bukan dengan tempat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ“Pada bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak mendapati malam tersebut, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan.” (HR. An-Nasai no. 2106, shahih)Mereka yang tidak i’tikaf seperti musafir, wanita nifas dan haid serta orang yang udzur, bisa mendapatkan malam lailatul qadar jika mereka mengisi dengan beribadah kepada Allah dengan ikhlas pada malam tersebut.Juwaibir berkata kepada Ad-Dhahaak,أرأيت النفساء و الحائض و المسافر و النائم لهم في ليلة القدر نصيب ؟ قال : نعم كل من تقبل الله عمله سيعطيه نصيبه من ليلة القدر“Bagaimana pendapatmu mengenai wanita yang nifas dan haid, musafir dan orang yang tidur, apakah mereka bisa mendapatkan malam lailatul qadar?”Ad-Dhahaak menjawab: “Iya, semua orang yang Allah terima amal mereka akan mendapatkan bagian lailatul qadar.” (Al-Lathaif Al-Ma’arif hal. 341)Semoag kita termasuk orang yang bisa mendapatkan keberuntungan dengan malam lailatul qadar dan mengisinya dengan ibadah yang diterima oleh Allah dan diampuni dosa-dosa kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Demikian semoga bermanfaat@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Ramadhan Kareem Adalah, Kata Kata Memohon Petunjuk Kepada Allah, Hadits Kematian, Surah Tentang Bersyukur, Shalat Qiyamul Lail Di Bulan Ramadhan


Tentu semua muslim telah tahu keutamaan malam lailatul qadar yang luar biasa. Hanya satu malam tetapi sama nilainya dengan beribadah 1000 bulan. Seribu bulan ini jika dikonversi ke tahun sekitar 83 tahun. Umur manusia saja belum tentu sampai 83 tahun, maka sungguh sangat beruntung mereka yang mendapatkan malam lailatul qadar dan diisi penuh dengan ibadah.Allah berfirman mengenai keutamaan malam lailatul qadar.إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu ? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turunlah melaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Allah Tuhan mereka (untuk membawa) segala usrusan, selamatlah malam itu hingga terbit fajar” [Al-Qadar : 1-5] Malam tersebut sangat diberkahi, Allah berfirman,إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا ۚ إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui” [Ad-Dukhan : 3-6] Sebagian kaum muslimin mungkin bertanya-tanya, apakah ia bisa mendapatkan malam lailatul qadar sedangkan ia tidak i’tikaf di masjid. Tidak semua manusia bisa i’tikaf di masjid pada malam hari. Bisa jadi ia mendapatkan udzur semisal harus bekerja menjaga rumah sakit yang 24 jam atau petugas keamanan yang berjaga 24 jam. Bisa juga orang tersebut memang sedang butuh dengan safar di jalan atau wanita yang sedang haid atau para istri yang sibuk mengurus anak dan bayi di rumah.Jawabannya adalah mereka bisa mendapatkan malam lailtul qadar, karena i’tikaf di masjid bukanlah syarat untuk mendapatkan malam lailatul qadar dengan keutamaannya. Lailatul qadar terkait dengan waktu, bukan dengan tempat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ“Pada bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak mendapati malam tersebut, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan.” (HR. An-Nasai no. 2106, shahih)Mereka yang tidak i’tikaf seperti musafir, wanita nifas dan haid serta orang yang udzur, bisa mendapatkan malam lailatul qadar jika mereka mengisi dengan beribadah kepada Allah dengan ikhlas pada malam tersebut.Juwaibir berkata kepada Ad-Dhahaak,أرأيت النفساء و الحائض و المسافر و النائم لهم في ليلة القدر نصيب ؟ قال : نعم كل من تقبل الله عمله سيعطيه نصيبه من ليلة القدر“Bagaimana pendapatmu mengenai wanita yang nifas dan haid, musafir dan orang yang tidur, apakah mereka bisa mendapatkan malam lailatul qadar?”Ad-Dhahaak menjawab: “Iya, semua orang yang Allah terima amal mereka akan mendapatkan bagian lailatul qadar.” (Al-Lathaif Al-Ma’arif hal. 341)Semoag kita termasuk orang yang bisa mendapatkan keberuntungan dengan malam lailatul qadar dan mengisinya dengan ibadah yang diterima oleh Allah dan diampuni dosa-dosa kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Demikian semoga bermanfaat@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Ramadhan Kareem Adalah, Kata Kata Memohon Petunjuk Kepada Allah, Hadits Kematian, Surah Tentang Bersyukur, Shalat Qiyamul Lail Di Bulan Ramadhan

Bertekad Kuat Mengkhatamkan Al-Quran Selama Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulannya Al-Quran. Nabi shalllahu ‘alaihi was salam diajarkan seluruh Al-Quran selama bulan Ramadhan oleh malaikat Jibril dan proses pengajaran ini diulangi dua kali pada Ramadhan tahun terakhir beliau sebelum diwafatkan. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,أن جبريل كان يعْرضُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعرضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي الْعَامِ الَّذِي قُبِضَ فيه“Dahulu Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam setiap tahun sekali (pada bulan ramadhan). Pada tahun wafatnya Rasulullah shalallahu ‘alayi wasallam Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada beliau sebanyak dua kali (untuk mengokohkan dan memantapkannya)” ( HR. Bukhari no. 4614)Ibnu Atsir rahimahullah menjelaskan,أي كان يدارسه جميع ما نزل من القرآن“Yaitu mempelajari (mudarasah) semua ayat Al-Quran yang turun” ( Al-Jami’ fi Gharib Hadits, 4/64).Salah satu tips agar kita bisa mengkhatamkan Al-Quran adalah dengan memiliki tekad kuat. Memiliki tekad kuat ini bisa diwujudkan dengan membuat target, tetapi target yang bukan sebagaimana target biasanya yang kita lakukan. Target ini sebagaimana contoh dari nabi Musa ‘alahissalam, yaitu TIDAK AKAN BERHENTI SAMPAI …., misalnya ucapan beliau dalam Al-Quran:لَا أَبْرَحُ حَتَّىٰ أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا “Aku TIDAK AKAN BERHENTI (BERJALAN) SEBELUM SAMPAI ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun”.[QS. Al-Kahfi: 60)Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan tekad baja dan semangat membara Nabi Musa, beliau menjelaskan, أي: لا أزال مسافرا وإن طالت علي الشقة …. وهذا عزم منه جازم، “Maksud perkataan Musa adalah: ‘aku akan terus berjalan (jadi musafir), meskipun sepanjang perjalanan dalam kesusahan’. Inilah tekad yang kuat dari Musa.” [Tafsir As-Sa’diy]Kita pun bisa mencontoh tekad kuat nabi Musa ketika membaca Al-Quran di bulan Ramadhan, misalnya dengan bertekad: “Aku TIDAK AKAN BERHENTI membaca Al-Quran setelah 30 menit atau 60 menit”“Aku TIDAK AKAN BERHENTI membaca Al-Quran setelah 100 ayat atau 200 ayat”Target ini bisa dilakukan setiap hari dan setiap selesai shalat lima waktu. Tingkatkan target di 10 hari akhir Ramadhan, karena seorang muslim justru semakin semangat di akhir ramadhan ibarat kuda pacu semakin mempercepat larinya ketika menjelang garis finish. Ibnul Jauzi berkata,إن الخيل إذا شارفت نهاية المضمار بذلت قصارى جهدها لتفوز بالسباق .. فلا تكن الخيل أفطن منك ! “Sesungguhnya kuda pacu apabila mendekati batas finish ia akan mengerakan (semua) kemampuannya untuk memenangkan perlombaan. Jangan sampai kuda pacu menjadi lebih cerdas darimu.”Semoga kita bisa mengkhatamkan membaca Al-Quran minimal sekali selama bulan Ramadhan. Aamiin.Baca Juga:@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Kredit, Ilmu Islam Dasar, Toleransi Yang Dilarang Dalam Islam, Islam Yg Benar Itu Seperti Apa, Materi Kurban

Bertekad Kuat Mengkhatamkan Al-Quran Selama Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulannya Al-Quran. Nabi shalllahu ‘alaihi was salam diajarkan seluruh Al-Quran selama bulan Ramadhan oleh malaikat Jibril dan proses pengajaran ini diulangi dua kali pada Ramadhan tahun terakhir beliau sebelum diwafatkan. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,أن جبريل كان يعْرضُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعرضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي الْعَامِ الَّذِي قُبِضَ فيه“Dahulu Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam setiap tahun sekali (pada bulan ramadhan). Pada tahun wafatnya Rasulullah shalallahu ‘alayi wasallam Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada beliau sebanyak dua kali (untuk mengokohkan dan memantapkannya)” ( HR. Bukhari no. 4614)Ibnu Atsir rahimahullah menjelaskan,أي كان يدارسه جميع ما نزل من القرآن“Yaitu mempelajari (mudarasah) semua ayat Al-Quran yang turun” ( Al-Jami’ fi Gharib Hadits, 4/64).Salah satu tips agar kita bisa mengkhatamkan Al-Quran adalah dengan memiliki tekad kuat. Memiliki tekad kuat ini bisa diwujudkan dengan membuat target, tetapi target yang bukan sebagaimana target biasanya yang kita lakukan. Target ini sebagaimana contoh dari nabi Musa ‘alahissalam, yaitu TIDAK AKAN BERHENTI SAMPAI …., misalnya ucapan beliau dalam Al-Quran:لَا أَبْرَحُ حَتَّىٰ أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا “Aku TIDAK AKAN BERHENTI (BERJALAN) SEBELUM SAMPAI ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun”.[QS. Al-Kahfi: 60)Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan tekad baja dan semangat membara Nabi Musa, beliau menjelaskan, أي: لا أزال مسافرا وإن طالت علي الشقة …. وهذا عزم منه جازم، “Maksud perkataan Musa adalah: ‘aku akan terus berjalan (jadi musafir), meskipun sepanjang perjalanan dalam kesusahan’. Inilah tekad yang kuat dari Musa.” [Tafsir As-Sa’diy]Kita pun bisa mencontoh tekad kuat nabi Musa ketika membaca Al-Quran di bulan Ramadhan, misalnya dengan bertekad: “Aku TIDAK AKAN BERHENTI membaca Al-Quran setelah 30 menit atau 60 menit”“Aku TIDAK AKAN BERHENTI membaca Al-Quran setelah 100 ayat atau 200 ayat”Target ini bisa dilakukan setiap hari dan setiap selesai shalat lima waktu. Tingkatkan target di 10 hari akhir Ramadhan, karena seorang muslim justru semakin semangat di akhir ramadhan ibarat kuda pacu semakin mempercepat larinya ketika menjelang garis finish. Ibnul Jauzi berkata,إن الخيل إذا شارفت نهاية المضمار بذلت قصارى جهدها لتفوز بالسباق .. فلا تكن الخيل أفطن منك ! “Sesungguhnya kuda pacu apabila mendekati batas finish ia akan mengerakan (semua) kemampuannya untuk memenangkan perlombaan. Jangan sampai kuda pacu menjadi lebih cerdas darimu.”Semoga kita bisa mengkhatamkan membaca Al-Quran minimal sekali selama bulan Ramadhan. Aamiin.Baca Juga:@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Kredit, Ilmu Islam Dasar, Toleransi Yang Dilarang Dalam Islam, Islam Yg Benar Itu Seperti Apa, Materi Kurban
Bulan Ramadhan adalah bulannya Al-Quran. Nabi shalllahu ‘alaihi was salam diajarkan seluruh Al-Quran selama bulan Ramadhan oleh malaikat Jibril dan proses pengajaran ini diulangi dua kali pada Ramadhan tahun terakhir beliau sebelum diwafatkan. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,أن جبريل كان يعْرضُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعرضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي الْعَامِ الَّذِي قُبِضَ فيه“Dahulu Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam setiap tahun sekali (pada bulan ramadhan). Pada tahun wafatnya Rasulullah shalallahu ‘alayi wasallam Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada beliau sebanyak dua kali (untuk mengokohkan dan memantapkannya)” ( HR. Bukhari no. 4614)Ibnu Atsir rahimahullah menjelaskan,أي كان يدارسه جميع ما نزل من القرآن“Yaitu mempelajari (mudarasah) semua ayat Al-Quran yang turun” ( Al-Jami’ fi Gharib Hadits, 4/64).Salah satu tips agar kita bisa mengkhatamkan Al-Quran adalah dengan memiliki tekad kuat. Memiliki tekad kuat ini bisa diwujudkan dengan membuat target, tetapi target yang bukan sebagaimana target biasanya yang kita lakukan. Target ini sebagaimana contoh dari nabi Musa ‘alahissalam, yaitu TIDAK AKAN BERHENTI SAMPAI …., misalnya ucapan beliau dalam Al-Quran:لَا أَبْرَحُ حَتَّىٰ أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا “Aku TIDAK AKAN BERHENTI (BERJALAN) SEBELUM SAMPAI ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun”.[QS. Al-Kahfi: 60)Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan tekad baja dan semangat membara Nabi Musa, beliau menjelaskan, أي: لا أزال مسافرا وإن طالت علي الشقة …. وهذا عزم منه جازم، “Maksud perkataan Musa adalah: ‘aku akan terus berjalan (jadi musafir), meskipun sepanjang perjalanan dalam kesusahan’. Inilah tekad yang kuat dari Musa.” [Tafsir As-Sa’diy]Kita pun bisa mencontoh tekad kuat nabi Musa ketika membaca Al-Quran di bulan Ramadhan, misalnya dengan bertekad: “Aku TIDAK AKAN BERHENTI membaca Al-Quran setelah 30 menit atau 60 menit”“Aku TIDAK AKAN BERHENTI membaca Al-Quran setelah 100 ayat atau 200 ayat”Target ini bisa dilakukan setiap hari dan setiap selesai shalat lima waktu. Tingkatkan target di 10 hari akhir Ramadhan, karena seorang muslim justru semakin semangat di akhir ramadhan ibarat kuda pacu semakin mempercepat larinya ketika menjelang garis finish. Ibnul Jauzi berkata,إن الخيل إذا شارفت نهاية المضمار بذلت قصارى جهدها لتفوز بالسباق .. فلا تكن الخيل أفطن منك ! “Sesungguhnya kuda pacu apabila mendekati batas finish ia akan mengerakan (semua) kemampuannya untuk memenangkan perlombaan. Jangan sampai kuda pacu menjadi lebih cerdas darimu.”Semoga kita bisa mengkhatamkan membaca Al-Quran minimal sekali selama bulan Ramadhan. Aamiin.Baca Juga:@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Kredit, Ilmu Islam Dasar, Toleransi Yang Dilarang Dalam Islam, Islam Yg Benar Itu Seperti Apa, Materi Kurban


Bulan Ramadhan adalah bulannya Al-Quran. Nabi shalllahu ‘alaihi was salam diajarkan seluruh Al-Quran selama bulan Ramadhan oleh malaikat Jibril dan proses pengajaran ini diulangi dua kali pada Ramadhan tahun terakhir beliau sebelum diwafatkan. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,أن جبريل كان يعْرضُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعرضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي الْعَامِ الَّذِي قُبِضَ فيه“Dahulu Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam setiap tahun sekali (pada bulan ramadhan). Pada tahun wafatnya Rasulullah shalallahu ‘alayi wasallam Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada beliau sebanyak dua kali (untuk mengokohkan dan memantapkannya)” ( HR. Bukhari no. 4614)Ibnu Atsir rahimahullah menjelaskan,أي كان يدارسه جميع ما نزل من القرآن“Yaitu mempelajari (mudarasah) semua ayat Al-Quran yang turun” ( Al-Jami’ fi Gharib Hadits, 4/64).Salah satu tips agar kita bisa mengkhatamkan Al-Quran adalah dengan memiliki tekad kuat. Memiliki tekad kuat ini bisa diwujudkan dengan membuat target, tetapi target yang bukan sebagaimana target biasanya yang kita lakukan. Target ini sebagaimana contoh dari nabi Musa ‘alahissalam, yaitu TIDAK AKAN BERHENTI SAMPAI …., misalnya ucapan beliau dalam Al-Quran:لَا أَبْرَحُ حَتَّىٰ أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا “Aku TIDAK AKAN BERHENTI (BERJALAN) SEBELUM SAMPAI ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun”.[QS. Al-Kahfi: 60)Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan tekad baja dan semangat membara Nabi Musa, beliau menjelaskan, أي: لا أزال مسافرا وإن طالت علي الشقة …. وهذا عزم منه جازم، “Maksud perkataan Musa adalah: ‘aku akan terus berjalan (jadi musafir), meskipun sepanjang perjalanan dalam kesusahan’. Inilah tekad yang kuat dari Musa.” [Tafsir As-Sa’diy]Kita pun bisa mencontoh tekad kuat nabi Musa ketika membaca Al-Quran di bulan Ramadhan, misalnya dengan bertekad: “Aku TIDAK AKAN BERHENTI membaca Al-Quran setelah 30 menit atau 60 menit”“Aku TIDAK AKAN BERHENTI membaca Al-Quran setelah 100 ayat atau 200 ayat”Target ini bisa dilakukan setiap hari dan setiap selesai shalat lima waktu. Tingkatkan target di 10 hari akhir Ramadhan, karena seorang muslim justru semakin semangat di akhir ramadhan ibarat kuda pacu semakin mempercepat larinya ketika menjelang garis finish. Ibnul Jauzi berkata,إن الخيل إذا شارفت نهاية المضمار بذلت قصارى جهدها لتفوز بالسباق .. فلا تكن الخيل أفطن منك ! “Sesungguhnya kuda pacu apabila mendekati batas finish ia akan mengerakan (semua) kemampuannya untuk memenangkan perlombaan. Jangan sampai kuda pacu menjadi lebih cerdas darimu.”Semoga kita bisa mengkhatamkan membaca Al-Quran minimal sekali selama bulan Ramadhan. Aamiin.Baca Juga:@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Kredit, Ilmu Islam Dasar, Toleransi Yang Dilarang Dalam Islam, Islam Yg Benar Itu Seperti Apa, Materi Kurban

Penentuan Jenis Maslahat di Balik Tindakan Penutupan Masjid di Masa Wabah

الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعدهأما بعدPerdebatan dalam mengidentifikasi jenis maslahat pada upaya isolasi dan karantina sebenarnya telah diatasi dengan adanya keterangan para dokter yang disertai fakta bahwa perkembangan medis dan akses pengobatan yang luar biasa di saat ini belum ditemukan di zaman salaf. Menjaga jiwa manusia merupakan salah satu hal yang ditekankan oleh agama (syariat)Karena menjaga jiwa merupakan salah satu kebutuhan pokok yang ditekankan dalam agama, maka agama memberikan porsi perlindungan yang lebih daripada kebutuhan lain yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, kepastian terjadinya bahaya tidaklah menjadi syarat untuk melakukan upaya pencegahan dalam melindungi jiwa manusia. Akan tetapi, cukup dengan adanya kekhawatiran (al-khauf) terhadap hilangnya nyawa yang bertopang pada asumsi yang kuat. Asumsi yang kuat ini menjadi faktor pertimbangan dalam perkara-perkara yang diperkirakan dapat terjadi. Sebagaimana juga digunakan dalam perkara-perkara yang sering terjadi, sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan maslahat bagi kepentingan bersama dan menjaga jiwa dari segala hal yang mengancam.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaPenutupan masjid, perkara dharuriyah atau haajiyah?Dalam hal penutupan masjid untuk sementara waktu, alim ulama berbeda pendapat karena dilatarbelakangi oleh perbedaan cara pandang dalam meninjau maslahat yang terdapat dalam tindakan mengisolasi/mengarantina suatu tempat yang terjangkit wabah. Apakah hal itu merupakan dharuriyah sehingga harus memperhitungkan hukum-hukum kedaruratan (ahkam adh-dharurah) ataukah ia adalah haajiyah yang harus memperhitungkan hukum-hukum kesukaran (ahkam al-masyaqqah)?Ulama yang berpandangan bahwa hal itu adalah dharuriyah akan mewajibkan penutupan masjid. Sedangkan ulama yang berpandangan bahwa hal itu adalah perkara haajiyah, melarang penutupan masjid dan menjadikan tolok ukur pemberlakuan rukhshah bergantung pada kondisi setiap orang.Beberapa penuntut ilmu keliru karena berpikir bahwa substansi hukum penutupan masjid adalah upaya menghalang-halangi manusia dari jalan Allah dan menghalang-halangi mereka untuk menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya. Hal ini seperti yang dinyatakan dalam surat al-Baqarah ayat 114. Meski alasan tersebut terkadang menjadi kelaziman dari pendapat ulama yang menjadikan maslahat isolasi/karantina sebagai haajiyah, namun anggapan itu tidaklah tepat. Alasannya adalah penutupan masjid yang dilatarbelakangi adanya maslahat yang dibenarkan agama berbeda dengan penutupan masjid tanpa alasan yang dibenarkan agama. Ayat tersebut tentunya terbatas pada upaya penutupan masjid tanpa alasan yang dibenarkan agama, sehingga termasuk sebagai upaya menghalang-halangi orang dari jalan Allah.Baca Juga: Permasalahan Fikih Terkait Virus CoronaKeterangan para ahli medis berkaitan dengan wabah virus coronaPerdebatan dalam mengidentifikasi jenis maslahat pada upaya isolasi dan karantina sebenarnya telah diatasi dengan adanya keterangan para dokter yang disertai fakta bahwa perkembangan medis dan akses pengobatan yang luar biasa di saat ini belum ditemukan di zaman salaf. Para ahli juga telah menetapkan bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus corona adalah penyakit yang mematikan dan cepat menyebar. Obat bagi penyakit ini belum ditemukan. Tidak hanya itu, penyebarannya juga berada di luar kendali manusia, sebagaimana hal ini telah terjadi di beberapa negeri. Sehingga wabah penyakit ini tidak hanya terjadi spesifik di satu negeri seperti kasus tha’un dahulu, tetapi sudah menjadi pandemi global yang menimpa seluruh belahan dunia. Para dokter telah mengidentifikasi bahwa penyakit ini menyebar dan menular dengan cepat, yang terkadang tidak menampakkan gejala pada orang yang terinfeksi.Berbagai alasan di atas menuntut perlunya isolasi dan karantina di seluruh negara. Hal ini karena maslahatnya bersifat dharuriyah dan bukan haajiyah, mengingat penyakit ini bukan penyakit yang hanya terjadi di suatu negeri. Apabila maslahatnya dharuriyah, maka masjid-masjid harus ditutup dan tentu kerugian yang ditimbulkan dari penutupan masjid untuk sementara waktu lebih ringan daripada kerugian yang timbul dari hilangnya nyawa.Baca Juga: Doa Berlindung Dari Virus CoronaJawaban atas anggapan bahwa penutupan masjid adalah perkara haajiyahMereka yang berpandangan bahwa maslahat isolasi/karantina adalah haajiyah beralasan bahwa di zaman salaf juga terdapat tuntutan untuk melakukan isolasi/karantina ketika wabah tha’un menimpa mereka. Meski demikian hal itu tidak mendorong mereka untuk menutup masjid-masjid.Alasan mereka itu dapat dijawab sebagai berikut: Klaim bahwa wabah tha’un lebih mematikan dan lebih cepat menyebar daripada virus corona adalah klaim yang perlu diteliti lebih lanjut. Minimnya teknologi medis dalam mengidentifikasi sebab-sebab penyebaran penyakit di zaman salaf berujung pada penangangan yang berbeda dan tentu hal ini juga berpengaruh pada hukum. Kenyataannya kecepatan penyebaran tha’un tidaklah secepat virus corona. Penderita Tha’un tidak pergi ke masjid sehingga tidak perlu ada fatwa untuk menutup masjid-masjid. Terkait dengan hukum, terdapat kaidah عدم النقل لا يدل على العدم, ketiadaan dalil tidak lantas menunjukkan ketiadaan sesuatu. Dalam hal ini, tidak adanya fatwa penutupan masjid di masa salaf bukan berarti di masa itu masjid-masjid tidak ditutup ketika terjadi wabah Tha’un. Justru ahli sejarah telah menyebutkan betapa banyak masjid yang kosong disebabkan terjadinya perang atau wabah (epidemi). Pada saat hal itu terjadi, tidak satu pun ulama yang memaksa masyarakat untuk memakmurkan masjid karena berdasarkan ‘urf hal itu sulit dilakukan. Jika dilakukan, maka hal itu berarti membebani mereka dengan perkara yang tidak mampu dilaksanakan. Agama ini tidak memerintahkan sesuatu yang sulit dilakukan secara ‘urf. Juga, tidak ada perbedaan antara perkara yang sulit dilakukan berdasarkan syari’at dan perkara yang sulit dilakukan berdasarkan ‘urf.  Saya juga ingin menekankan bahwa terdapat kontradiksi dari beberapa orang yang mengemukakan pendapat dalam permasalahan ini (yaitu hukum penutupan masjid sementara waktu di masa wabah). Hal ini karena di satu sisi mereka mendukung pemberlakuan jam malam, baik secara keseluruhan atau sebagian, namun di sisi lain mereka kontra terhadap wacana penutupan masjid. Hal yang aneh juga terjadi pada orang yang berpendapat bahwa maslahat dalam permasalahan ini adalah haajiyat. Mereka berdalil dengan aktifitas mengambil rukhshah (tarakhush) karena hujan untuk menyatakan penutupan masjid tidak diperbolehkan. Mereka berpikir bahwa qiyas yang mereka lakukan adalah qiyas ‘illah yang melazimkan kesamaan hukum dan luput dari pikiran mereka bahwa pendalilan yang tepat dalam hal ini adalah pendalilan dengan menggunakan mafhum muwafaqah atau qiyas aula, yang berarti bahaya virus corona yang lebih besar daripada bahaya hujan tentu menuntut adanya prioritas dalam upaya pengambilan rukhshah dan penutupan masjid.  Demikianlah analisa terhadap permasalahan ini. Kita tidak sepatutnya menuduh pihak lain yang berbeda pendapat dengan tuduhan telah berdosa; melayani pihak sekuler dan membela kepentingan mereka; serta menyatakan bahwa upaya penutupan masjid ini hanya bergantung pada sebab-sebab fisik.Baca Juga:[Selesai]Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.ARtikel: Muslim.or.idSumber: https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=2921878717861921&id=447195418663609&__tn__=K-R

Penentuan Jenis Maslahat di Balik Tindakan Penutupan Masjid di Masa Wabah

الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعدهأما بعدPerdebatan dalam mengidentifikasi jenis maslahat pada upaya isolasi dan karantina sebenarnya telah diatasi dengan adanya keterangan para dokter yang disertai fakta bahwa perkembangan medis dan akses pengobatan yang luar biasa di saat ini belum ditemukan di zaman salaf. Menjaga jiwa manusia merupakan salah satu hal yang ditekankan oleh agama (syariat)Karena menjaga jiwa merupakan salah satu kebutuhan pokok yang ditekankan dalam agama, maka agama memberikan porsi perlindungan yang lebih daripada kebutuhan lain yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, kepastian terjadinya bahaya tidaklah menjadi syarat untuk melakukan upaya pencegahan dalam melindungi jiwa manusia. Akan tetapi, cukup dengan adanya kekhawatiran (al-khauf) terhadap hilangnya nyawa yang bertopang pada asumsi yang kuat. Asumsi yang kuat ini menjadi faktor pertimbangan dalam perkara-perkara yang diperkirakan dapat terjadi. Sebagaimana juga digunakan dalam perkara-perkara yang sering terjadi, sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan maslahat bagi kepentingan bersama dan menjaga jiwa dari segala hal yang mengancam.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaPenutupan masjid, perkara dharuriyah atau haajiyah?Dalam hal penutupan masjid untuk sementara waktu, alim ulama berbeda pendapat karena dilatarbelakangi oleh perbedaan cara pandang dalam meninjau maslahat yang terdapat dalam tindakan mengisolasi/mengarantina suatu tempat yang terjangkit wabah. Apakah hal itu merupakan dharuriyah sehingga harus memperhitungkan hukum-hukum kedaruratan (ahkam adh-dharurah) ataukah ia adalah haajiyah yang harus memperhitungkan hukum-hukum kesukaran (ahkam al-masyaqqah)?Ulama yang berpandangan bahwa hal itu adalah dharuriyah akan mewajibkan penutupan masjid. Sedangkan ulama yang berpandangan bahwa hal itu adalah perkara haajiyah, melarang penutupan masjid dan menjadikan tolok ukur pemberlakuan rukhshah bergantung pada kondisi setiap orang.Beberapa penuntut ilmu keliru karena berpikir bahwa substansi hukum penutupan masjid adalah upaya menghalang-halangi manusia dari jalan Allah dan menghalang-halangi mereka untuk menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya. Hal ini seperti yang dinyatakan dalam surat al-Baqarah ayat 114. Meski alasan tersebut terkadang menjadi kelaziman dari pendapat ulama yang menjadikan maslahat isolasi/karantina sebagai haajiyah, namun anggapan itu tidaklah tepat. Alasannya adalah penutupan masjid yang dilatarbelakangi adanya maslahat yang dibenarkan agama berbeda dengan penutupan masjid tanpa alasan yang dibenarkan agama. Ayat tersebut tentunya terbatas pada upaya penutupan masjid tanpa alasan yang dibenarkan agama, sehingga termasuk sebagai upaya menghalang-halangi orang dari jalan Allah.Baca Juga: Permasalahan Fikih Terkait Virus CoronaKeterangan para ahli medis berkaitan dengan wabah virus coronaPerdebatan dalam mengidentifikasi jenis maslahat pada upaya isolasi dan karantina sebenarnya telah diatasi dengan adanya keterangan para dokter yang disertai fakta bahwa perkembangan medis dan akses pengobatan yang luar biasa di saat ini belum ditemukan di zaman salaf. Para ahli juga telah menetapkan bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus corona adalah penyakit yang mematikan dan cepat menyebar. Obat bagi penyakit ini belum ditemukan. Tidak hanya itu, penyebarannya juga berada di luar kendali manusia, sebagaimana hal ini telah terjadi di beberapa negeri. Sehingga wabah penyakit ini tidak hanya terjadi spesifik di satu negeri seperti kasus tha’un dahulu, tetapi sudah menjadi pandemi global yang menimpa seluruh belahan dunia. Para dokter telah mengidentifikasi bahwa penyakit ini menyebar dan menular dengan cepat, yang terkadang tidak menampakkan gejala pada orang yang terinfeksi.Berbagai alasan di atas menuntut perlunya isolasi dan karantina di seluruh negara. Hal ini karena maslahatnya bersifat dharuriyah dan bukan haajiyah, mengingat penyakit ini bukan penyakit yang hanya terjadi di suatu negeri. Apabila maslahatnya dharuriyah, maka masjid-masjid harus ditutup dan tentu kerugian yang ditimbulkan dari penutupan masjid untuk sementara waktu lebih ringan daripada kerugian yang timbul dari hilangnya nyawa.Baca Juga: Doa Berlindung Dari Virus CoronaJawaban atas anggapan bahwa penutupan masjid adalah perkara haajiyahMereka yang berpandangan bahwa maslahat isolasi/karantina adalah haajiyah beralasan bahwa di zaman salaf juga terdapat tuntutan untuk melakukan isolasi/karantina ketika wabah tha’un menimpa mereka. Meski demikian hal itu tidak mendorong mereka untuk menutup masjid-masjid.Alasan mereka itu dapat dijawab sebagai berikut: Klaim bahwa wabah tha’un lebih mematikan dan lebih cepat menyebar daripada virus corona adalah klaim yang perlu diteliti lebih lanjut. Minimnya teknologi medis dalam mengidentifikasi sebab-sebab penyebaran penyakit di zaman salaf berujung pada penangangan yang berbeda dan tentu hal ini juga berpengaruh pada hukum. Kenyataannya kecepatan penyebaran tha’un tidaklah secepat virus corona. Penderita Tha’un tidak pergi ke masjid sehingga tidak perlu ada fatwa untuk menutup masjid-masjid. Terkait dengan hukum, terdapat kaidah عدم النقل لا يدل على العدم, ketiadaan dalil tidak lantas menunjukkan ketiadaan sesuatu. Dalam hal ini, tidak adanya fatwa penutupan masjid di masa salaf bukan berarti di masa itu masjid-masjid tidak ditutup ketika terjadi wabah Tha’un. Justru ahli sejarah telah menyebutkan betapa banyak masjid yang kosong disebabkan terjadinya perang atau wabah (epidemi). Pada saat hal itu terjadi, tidak satu pun ulama yang memaksa masyarakat untuk memakmurkan masjid karena berdasarkan ‘urf hal itu sulit dilakukan. Jika dilakukan, maka hal itu berarti membebani mereka dengan perkara yang tidak mampu dilaksanakan. Agama ini tidak memerintahkan sesuatu yang sulit dilakukan secara ‘urf. Juga, tidak ada perbedaan antara perkara yang sulit dilakukan berdasarkan syari’at dan perkara yang sulit dilakukan berdasarkan ‘urf.  Saya juga ingin menekankan bahwa terdapat kontradiksi dari beberapa orang yang mengemukakan pendapat dalam permasalahan ini (yaitu hukum penutupan masjid sementara waktu di masa wabah). Hal ini karena di satu sisi mereka mendukung pemberlakuan jam malam, baik secara keseluruhan atau sebagian, namun di sisi lain mereka kontra terhadap wacana penutupan masjid. Hal yang aneh juga terjadi pada orang yang berpendapat bahwa maslahat dalam permasalahan ini adalah haajiyat. Mereka berdalil dengan aktifitas mengambil rukhshah (tarakhush) karena hujan untuk menyatakan penutupan masjid tidak diperbolehkan. Mereka berpikir bahwa qiyas yang mereka lakukan adalah qiyas ‘illah yang melazimkan kesamaan hukum dan luput dari pikiran mereka bahwa pendalilan yang tepat dalam hal ini adalah pendalilan dengan menggunakan mafhum muwafaqah atau qiyas aula, yang berarti bahaya virus corona yang lebih besar daripada bahaya hujan tentu menuntut adanya prioritas dalam upaya pengambilan rukhshah dan penutupan masjid.  Demikianlah analisa terhadap permasalahan ini. Kita tidak sepatutnya menuduh pihak lain yang berbeda pendapat dengan tuduhan telah berdosa; melayani pihak sekuler dan membela kepentingan mereka; serta menyatakan bahwa upaya penutupan masjid ini hanya bergantung pada sebab-sebab fisik.Baca Juga:[Selesai]Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.ARtikel: Muslim.or.idSumber: https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=2921878717861921&id=447195418663609&__tn__=K-R
الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعدهأما بعدPerdebatan dalam mengidentifikasi jenis maslahat pada upaya isolasi dan karantina sebenarnya telah diatasi dengan adanya keterangan para dokter yang disertai fakta bahwa perkembangan medis dan akses pengobatan yang luar biasa di saat ini belum ditemukan di zaman salaf. Menjaga jiwa manusia merupakan salah satu hal yang ditekankan oleh agama (syariat)Karena menjaga jiwa merupakan salah satu kebutuhan pokok yang ditekankan dalam agama, maka agama memberikan porsi perlindungan yang lebih daripada kebutuhan lain yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, kepastian terjadinya bahaya tidaklah menjadi syarat untuk melakukan upaya pencegahan dalam melindungi jiwa manusia. Akan tetapi, cukup dengan adanya kekhawatiran (al-khauf) terhadap hilangnya nyawa yang bertopang pada asumsi yang kuat. Asumsi yang kuat ini menjadi faktor pertimbangan dalam perkara-perkara yang diperkirakan dapat terjadi. Sebagaimana juga digunakan dalam perkara-perkara yang sering terjadi, sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan maslahat bagi kepentingan bersama dan menjaga jiwa dari segala hal yang mengancam.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaPenutupan masjid, perkara dharuriyah atau haajiyah?Dalam hal penutupan masjid untuk sementara waktu, alim ulama berbeda pendapat karena dilatarbelakangi oleh perbedaan cara pandang dalam meninjau maslahat yang terdapat dalam tindakan mengisolasi/mengarantina suatu tempat yang terjangkit wabah. Apakah hal itu merupakan dharuriyah sehingga harus memperhitungkan hukum-hukum kedaruratan (ahkam adh-dharurah) ataukah ia adalah haajiyah yang harus memperhitungkan hukum-hukum kesukaran (ahkam al-masyaqqah)?Ulama yang berpandangan bahwa hal itu adalah dharuriyah akan mewajibkan penutupan masjid. Sedangkan ulama yang berpandangan bahwa hal itu adalah perkara haajiyah, melarang penutupan masjid dan menjadikan tolok ukur pemberlakuan rukhshah bergantung pada kondisi setiap orang.Beberapa penuntut ilmu keliru karena berpikir bahwa substansi hukum penutupan masjid adalah upaya menghalang-halangi manusia dari jalan Allah dan menghalang-halangi mereka untuk menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya. Hal ini seperti yang dinyatakan dalam surat al-Baqarah ayat 114. Meski alasan tersebut terkadang menjadi kelaziman dari pendapat ulama yang menjadikan maslahat isolasi/karantina sebagai haajiyah, namun anggapan itu tidaklah tepat. Alasannya adalah penutupan masjid yang dilatarbelakangi adanya maslahat yang dibenarkan agama berbeda dengan penutupan masjid tanpa alasan yang dibenarkan agama. Ayat tersebut tentunya terbatas pada upaya penutupan masjid tanpa alasan yang dibenarkan agama, sehingga termasuk sebagai upaya menghalang-halangi orang dari jalan Allah.Baca Juga: Permasalahan Fikih Terkait Virus CoronaKeterangan para ahli medis berkaitan dengan wabah virus coronaPerdebatan dalam mengidentifikasi jenis maslahat pada upaya isolasi dan karantina sebenarnya telah diatasi dengan adanya keterangan para dokter yang disertai fakta bahwa perkembangan medis dan akses pengobatan yang luar biasa di saat ini belum ditemukan di zaman salaf. Para ahli juga telah menetapkan bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus corona adalah penyakit yang mematikan dan cepat menyebar. Obat bagi penyakit ini belum ditemukan. Tidak hanya itu, penyebarannya juga berada di luar kendali manusia, sebagaimana hal ini telah terjadi di beberapa negeri. Sehingga wabah penyakit ini tidak hanya terjadi spesifik di satu negeri seperti kasus tha’un dahulu, tetapi sudah menjadi pandemi global yang menimpa seluruh belahan dunia. Para dokter telah mengidentifikasi bahwa penyakit ini menyebar dan menular dengan cepat, yang terkadang tidak menampakkan gejala pada orang yang terinfeksi.Berbagai alasan di atas menuntut perlunya isolasi dan karantina di seluruh negara. Hal ini karena maslahatnya bersifat dharuriyah dan bukan haajiyah, mengingat penyakit ini bukan penyakit yang hanya terjadi di suatu negeri. Apabila maslahatnya dharuriyah, maka masjid-masjid harus ditutup dan tentu kerugian yang ditimbulkan dari penutupan masjid untuk sementara waktu lebih ringan daripada kerugian yang timbul dari hilangnya nyawa.Baca Juga: Doa Berlindung Dari Virus CoronaJawaban atas anggapan bahwa penutupan masjid adalah perkara haajiyahMereka yang berpandangan bahwa maslahat isolasi/karantina adalah haajiyah beralasan bahwa di zaman salaf juga terdapat tuntutan untuk melakukan isolasi/karantina ketika wabah tha’un menimpa mereka. Meski demikian hal itu tidak mendorong mereka untuk menutup masjid-masjid.Alasan mereka itu dapat dijawab sebagai berikut: Klaim bahwa wabah tha’un lebih mematikan dan lebih cepat menyebar daripada virus corona adalah klaim yang perlu diteliti lebih lanjut. Minimnya teknologi medis dalam mengidentifikasi sebab-sebab penyebaran penyakit di zaman salaf berujung pada penangangan yang berbeda dan tentu hal ini juga berpengaruh pada hukum. Kenyataannya kecepatan penyebaran tha’un tidaklah secepat virus corona. Penderita Tha’un tidak pergi ke masjid sehingga tidak perlu ada fatwa untuk menutup masjid-masjid. Terkait dengan hukum, terdapat kaidah عدم النقل لا يدل على العدم, ketiadaan dalil tidak lantas menunjukkan ketiadaan sesuatu. Dalam hal ini, tidak adanya fatwa penutupan masjid di masa salaf bukan berarti di masa itu masjid-masjid tidak ditutup ketika terjadi wabah Tha’un. Justru ahli sejarah telah menyebutkan betapa banyak masjid yang kosong disebabkan terjadinya perang atau wabah (epidemi). Pada saat hal itu terjadi, tidak satu pun ulama yang memaksa masyarakat untuk memakmurkan masjid karena berdasarkan ‘urf hal itu sulit dilakukan. Jika dilakukan, maka hal itu berarti membebani mereka dengan perkara yang tidak mampu dilaksanakan. Agama ini tidak memerintahkan sesuatu yang sulit dilakukan secara ‘urf. Juga, tidak ada perbedaan antara perkara yang sulit dilakukan berdasarkan syari’at dan perkara yang sulit dilakukan berdasarkan ‘urf.  Saya juga ingin menekankan bahwa terdapat kontradiksi dari beberapa orang yang mengemukakan pendapat dalam permasalahan ini (yaitu hukum penutupan masjid sementara waktu di masa wabah). Hal ini karena di satu sisi mereka mendukung pemberlakuan jam malam, baik secara keseluruhan atau sebagian, namun di sisi lain mereka kontra terhadap wacana penutupan masjid. Hal yang aneh juga terjadi pada orang yang berpendapat bahwa maslahat dalam permasalahan ini adalah haajiyat. Mereka berdalil dengan aktifitas mengambil rukhshah (tarakhush) karena hujan untuk menyatakan penutupan masjid tidak diperbolehkan. Mereka berpikir bahwa qiyas yang mereka lakukan adalah qiyas ‘illah yang melazimkan kesamaan hukum dan luput dari pikiran mereka bahwa pendalilan yang tepat dalam hal ini adalah pendalilan dengan menggunakan mafhum muwafaqah atau qiyas aula, yang berarti bahaya virus corona yang lebih besar daripada bahaya hujan tentu menuntut adanya prioritas dalam upaya pengambilan rukhshah dan penutupan masjid.  Demikianlah analisa terhadap permasalahan ini. Kita tidak sepatutnya menuduh pihak lain yang berbeda pendapat dengan tuduhan telah berdosa; melayani pihak sekuler dan membela kepentingan mereka; serta menyatakan bahwa upaya penutupan masjid ini hanya bergantung pada sebab-sebab fisik.Baca Juga:[Selesai]Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.ARtikel: Muslim.or.idSumber: https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=2921878717861921&id=447195418663609&__tn__=K-R


الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعدهأما بعدPerdebatan dalam mengidentifikasi jenis maslahat pada upaya isolasi dan karantina sebenarnya telah diatasi dengan adanya keterangan para dokter yang disertai fakta bahwa perkembangan medis dan akses pengobatan yang luar biasa di saat ini belum ditemukan di zaman salaf. Menjaga jiwa manusia merupakan salah satu hal yang ditekankan oleh agama (syariat)Karena menjaga jiwa merupakan salah satu kebutuhan pokok yang ditekankan dalam agama, maka agama memberikan porsi perlindungan yang lebih daripada kebutuhan lain yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, kepastian terjadinya bahaya tidaklah menjadi syarat untuk melakukan upaya pencegahan dalam melindungi jiwa manusia. Akan tetapi, cukup dengan adanya kekhawatiran (al-khauf) terhadap hilangnya nyawa yang bertopang pada asumsi yang kuat. Asumsi yang kuat ini menjadi faktor pertimbangan dalam perkara-perkara yang diperkirakan dapat terjadi. Sebagaimana juga digunakan dalam perkara-perkara yang sering terjadi, sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan maslahat bagi kepentingan bersama dan menjaga jiwa dari segala hal yang mengancam.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaPenutupan masjid, perkara dharuriyah atau haajiyah?Dalam hal penutupan masjid untuk sementara waktu, alim ulama berbeda pendapat karena dilatarbelakangi oleh perbedaan cara pandang dalam meninjau maslahat yang terdapat dalam tindakan mengisolasi/mengarantina suatu tempat yang terjangkit wabah. Apakah hal itu merupakan dharuriyah sehingga harus memperhitungkan hukum-hukum kedaruratan (ahkam adh-dharurah) ataukah ia adalah haajiyah yang harus memperhitungkan hukum-hukum kesukaran (ahkam al-masyaqqah)?Ulama yang berpandangan bahwa hal itu adalah dharuriyah akan mewajibkan penutupan masjid. Sedangkan ulama yang berpandangan bahwa hal itu adalah perkara haajiyah, melarang penutupan masjid dan menjadikan tolok ukur pemberlakuan rukhshah bergantung pada kondisi setiap orang.Beberapa penuntut ilmu keliru karena berpikir bahwa substansi hukum penutupan masjid adalah upaya menghalang-halangi manusia dari jalan Allah dan menghalang-halangi mereka untuk menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya. Hal ini seperti yang dinyatakan dalam surat al-Baqarah ayat 114. Meski alasan tersebut terkadang menjadi kelaziman dari pendapat ulama yang menjadikan maslahat isolasi/karantina sebagai haajiyah, namun anggapan itu tidaklah tepat. Alasannya adalah penutupan masjid yang dilatarbelakangi adanya maslahat yang dibenarkan agama berbeda dengan penutupan masjid tanpa alasan yang dibenarkan agama. Ayat tersebut tentunya terbatas pada upaya penutupan masjid tanpa alasan yang dibenarkan agama, sehingga termasuk sebagai upaya menghalang-halangi orang dari jalan Allah.Baca Juga: Permasalahan Fikih Terkait Virus CoronaKeterangan para ahli medis berkaitan dengan wabah virus coronaPerdebatan dalam mengidentifikasi jenis maslahat pada upaya isolasi dan karantina sebenarnya telah diatasi dengan adanya keterangan para dokter yang disertai fakta bahwa perkembangan medis dan akses pengobatan yang luar biasa di saat ini belum ditemukan di zaman salaf. Para ahli juga telah menetapkan bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus corona adalah penyakit yang mematikan dan cepat menyebar. Obat bagi penyakit ini belum ditemukan. Tidak hanya itu, penyebarannya juga berada di luar kendali manusia, sebagaimana hal ini telah terjadi di beberapa negeri. Sehingga wabah penyakit ini tidak hanya terjadi spesifik di satu negeri seperti kasus tha’un dahulu, tetapi sudah menjadi pandemi global yang menimpa seluruh belahan dunia. Para dokter telah mengidentifikasi bahwa penyakit ini menyebar dan menular dengan cepat, yang terkadang tidak menampakkan gejala pada orang yang terinfeksi.Berbagai alasan di atas menuntut perlunya isolasi dan karantina di seluruh negara. Hal ini karena maslahatnya bersifat dharuriyah dan bukan haajiyah, mengingat penyakit ini bukan penyakit yang hanya terjadi di suatu negeri. Apabila maslahatnya dharuriyah, maka masjid-masjid harus ditutup dan tentu kerugian yang ditimbulkan dari penutupan masjid untuk sementara waktu lebih ringan daripada kerugian yang timbul dari hilangnya nyawa.Baca Juga: Doa Berlindung Dari Virus CoronaJawaban atas anggapan bahwa penutupan masjid adalah perkara haajiyahMereka yang berpandangan bahwa maslahat isolasi/karantina adalah haajiyah beralasan bahwa di zaman salaf juga terdapat tuntutan untuk melakukan isolasi/karantina ketika wabah tha’un menimpa mereka. Meski demikian hal itu tidak mendorong mereka untuk menutup masjid-masjid.Alasan mereka itu dapat dijawab sebagai berikut: Klaim bahwa wabah tha’un lebih mematikan dan lebih cepat menyebar daripada virus corona adalah klaim yang perlu diteliti lebih lanjut. Minimnya teknologi medis dalam mengidentifikasi sebab-sebab penyebaran penyakit di zaman salaf berujung pada penangangan yang berbeda dan tentu hal ini juga berpengaruh pada hukum. Kenyataannya kecepatan penyebaran tha’un tidaklah secepat virus corona. Penderita Tha’un tidak pergi ke masjid sehingga tidak perlu ada fatwa untuk menutup masjid-masjid. Terkait dengan hukum, terdapat kaidah عدم النقل لا يدل على العدم, ketiadaan dalil tidak lantas menunjukkan ketiadaan sesuatu. Dalam hal ini, tidak adanya fatwa penutupan masjid di masa salaf bukan berarti di masa itu masjid-masjid tidak ditutup ketika terjadi wabah Tha’un. Justru ahli sejarah telah menyebutkan betapa banyak masjid yang kosong disebabkan terjadinya perang atau wabah (epidemi). Pada saat hal itu terjadi, tidak satu pun ulama yang memaksa masyarakat untuk memakmurkan masjid karena berdasarkan ‘urf hal itu sulit dilakukan. Jika dilakukan, maka hal itu berarti membebani mereka dengan perkara yang tidak mampu dilaksanakan. Agama ini tidak memerintahkan sesuatu yang sulit dilakukan secara ‘urf. Juga, tidak ada perbedaan antara perkara yang sulit dilakukan berdasarkan syari’at dan perkara yang sulit dilakukan berdasarkan ‘urf.  Saya juga ingin menekankan bahwa terdapat kontradiksi dari beberapa orang yang mengemukakan pendapat dalam permasalahan ini (yaitu hukum penutupan masjid sementara waktu di masa wabah). Hal ini karena di satu sisi mereka mendukung pemberlakuan jam malam, baik secara keseluruhan atau sebagian, namun di sisi lain mereka kontra terhadap wacana penutupan masjid. Hal yang aneh juga terjadi pada orang yang berpendapat bahwa maslahat dalam permasalahan ini adalah haajiyat. Mereka berdalil dengan aktifitas mengambil rukhshah (tarakhush) karena hujan untuk menyatakan penutupan masjid tidak diperbolehkan. Mereka berpikir bahwa qiyas yang mereka lakukan adalah qiyas ‘illah yang melazimkan kesamaan hukum dan luput dari pikiran mereka bahwa pendalilan yang tepat dalam hal ini adalah pendalilan dengan menggunakan mafhum muwafaqah atau qiyas aula, yang berarti bahaya virus corona yang lebih besar daripada bahaya hujan tentu menuntut adanya prioritas dalam upaya pengambilan rukhshah dan penutupan masjid.  Demikianlah analisa terhadap permasalahan ini. Kita tidak sepatutnya menuduh pihak lain yang berbeda pendapat dengan tuduhan telah berdosa; melayani pihak sekuler dan membela kepentingan mereka; serta menyatakan bahwa upaya penutupan masjid ini hanya bergantung pada sebab-sebab fisik.Baca Juga:[Selesai]Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.ARtikel: Muslim.or.idSumber: https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=2921878717861921&id=447195418663609&__tn__=K-R

Kandungan Doa Penting Dalam Qunut Witir

Sahabat muslim, dalam artikel kali ini kita akan membahas bebrapa kandungan penting dalam doa qunut witirSunnah Membaca Doa Qunut saat WitirDisunnahkan untuk membaca doa qunut saat witir. Terdapat banyak versi doa yang bisa dibaca ketika qunut witir ini. Salah satunya adalah doa yang pernah diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat doa yang saya ucapkan dalam qunut shalat witir, yaitu :اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ“ Ya Allah, berilah aku hidayah sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri hidayah. Dan berilah aku keselamatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan. Lindungilah diriku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Jagalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkau Yang memutuskan takdir dan tidak ada orang yang memberi keputusan kepada-Mu. Seseungguhnya orang yang Engkau sayangi tidak akan terhina dan orang yang Engkau musuhi tidak akan mulia. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi wahai Rabb kami. ” (H.R An Nasaa-i, Ibnu Majah, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ahmad, Ad Darimi, Al Hakim, Al Baihaqi. Lihat Irwaaul Ghalliil karya Al Albani)Dalam doa  di atas terdapat lima kandungan doa penting yaitu :Baca Juga: Mengqadha Shalat WitirDoa Memohon Hidayah اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ“Ya Allah, berilah aku hidayah sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri hidayah” Maksud doa ini adalah memohon kepada Allah agar memberi hidayah kepada kita kebenaran berupa ilmu dan memberi taufik untuk mengamalkannya. Hidayah yang sempurna dan bermanfaat adalah hidayah yang telah Allah gabungkan di dalamnya pada diri seorang hamba berupa ilmu dan amal sekaligus. Hidayah ilmu yang tidak diiringi dengan amal maka akan sia-sia bahkan sangat berbahaya. Karena setiap orang yang tidak mengamalkan ilmu yang telah ia miliki  maka ilmunya justru akan berbalik menjadi bencana baginya. Dalam doa ini kita minta kepada Allah dua hidayah sekalgus yaitu hidayah ilmu dan amal. Hal ini seperti yang terkandung dalam doa dalam surat Al Fatihah :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“ Ya Allah tunjukkanlah kami hidayah di atas jalan yang lurus “ (Al Fatihah : 6)Doa dalam ayat ini juga terkandung permohonan hidayah ilmu dan amal. Maka hendaknya orang yang membaca doa ini menghadirkan dirinya bahwa dia meminta kepada Allah dua jenis hidayah yaitu hidayah ilmu dan amal.Dalam lafad ( فِيمَنْ هَدَيْتَ ) terdapat tawasul dengan penyebutan nikmat Allah terhadap orang-orang yang telah mendapatkan hidayah, agar Allah melimpahkannya juga kepada kita. Dengan kata lain sesungguhnya kami meminta kepada-Mu hidayah karena hal itu merupakan perwujudan dari rahmat, hikmah, dan keutamaan-Mu karena Engkau  telah memberikan hidayah tersebut kepada yang lainnya. Baca Juga: Shalat Witir Bersama Imam akan Mendapat Pahala Shalat SemalamanDoa Memohon Keselamatan وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ“ Dan berilah aku keselamatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan”Keselamatan yang dimaksud mencakup keselamatan dari penyakit hati dan penyakit badan. Hendaknya engkau menghadirkan dirimu ketika berdoa agar Allah menyelematkanmu dari penyakit badan dan penyakit hati, karena penyakit hati lebih dahsyat daripada penyakit badan. Oleh karena itu kita ucapkan juga dalam lafad doa qunut yang lain :اللهم لا تجعل مصيبتنا في ديننا“ Ya Allah jangan jadikan musibah kami menimpa agama kami. “Tentang berbagai penyakit badan sudah maklum diketahui. Adapun penyakit hati, maka ada dua jenis : Penyakit syahwat yang bersumber dari hawa nafsu. Seseorang mengetahui kebenaran, namun dia tidak mau mengamalkannya karena pada dirinya terdapat hawa nafsu yang menyelisihi ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penyakit syubhat yang bersumber dari kebodohan. Orang yang bodoh akan melakukan kebatilan dengan anggapan yang dia lakukan adalah kebenaran. Ini merupakan penyakit yang sangat merusak.  Dalam doa ini maka engkau memohon kepada Allah keselamatan dari penyakit badan dan juga penyakit hati yang berupa syubhat dan syahwat.Baca Juga: Kapan Shalat Witir Dianjurkan Sebelum Tidur?Doa Meminta Perlindunganوَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ“ Lindungilah diriku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. “Maksudnya adalah jadilah pelindung (Wali) bagi kami. Perlindungan Allah kepada hamba-Nya ada dua bentuk : perlindungan yang bersifat umum dan perlindungan yang bersifat khusus. Perlindungan yang sifatnya khusus hanya untuk orang-orang yang beriman saja. Hal ini seperti tersebut dalam firman Allah : اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُواْ يُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُواْ أَوْلِيَآؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِّنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“ Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.  “ (Al Baqarah :257)Maka mintalah kepada Allah perlindungan khusus yang berdampak adanya perhatian yang khusus dari Allah kepada yang Dia lindungi dan mendapat taufik untuk mengamalkan apa yang dicintai dan diridhoi oleh-Nya.  Adapun perlindungan yang sifatnya umum maka mencakup seluruh makhluk. Allah adalah pelindung setiap makhluk tanpa kecuali. Hal ini Allah jelaskan dalam firman-Nya :ثُمَّ رُدُّواْ إِلَى اللَّهِ مَوْلاَهُمُ الْحَقِّ أَلاَ لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِين“ Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa (Wali) mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum kepunyaanNya. Dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat. “ (Al An’am : 26)Doa Minta Keberkahan وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ“ Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku”Berkah berasal dari “ al birkah” yang artinya tempat berkumpulnya air, yaitu tempat yang luas yang airnya banyak dan menetap. Maka berkah maknaya adalah kebaikan yang banyak berlimpah dan menetap.  Makna doa  (فيما أعطيت) maksudnya adalah segala yang diberikan berupa harta, anak, ilmu, dan seluruh pemberian Allah ‘Azza wa Jalla. Maka mintalah kepada Allah keberkahan di dalam setiap pemberian tersebut, karena jika Allah tidak memberkahimu dalam apa yang Dia berikan maka engkau akan terhalang dari kebaikan yang banyak. Betapa banyak orang yang memiliki harta melimpah namun dia menjadi fakir  karena tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia hanya mengumpulkan saja dan tidak memanfaatkan harta tersebut dalam kebaikan. Ini di antara sebab hilangnya keberkahan.  Betapa banyak pula orang yang memiliki anak namun anak-anaknya tidak memberikan manfaat kepadanya dan bahkan menjadi anak durhaka. Mereka adalah orang yang Allah tidak beri keberkahan pada anak-anaknya. Kita dapati pula manusia yang Allah beri ilmu yang banyak kepadanya akan tetapi ia justru seperti orang buta huruf, tidak nampak pengaruh ilmu dalam ibadahnya, tidak pula dalam akhlaknya, dalam perilakunya, begitu pula pada interaksinya kepada sesama manusia. Bahkan terkadang dia menggunakan ilmu tersebut untuk berbangga di hadapan manusia, merasa tinggi di atas mereka, dan bersikap merendahkan mereka. Dia tidak menyadari bahwa yang menganugerahkan ilmu kepadanya adalah Allah. Engkau dapati dia tidak memberikan manfaat kepada manusia dengan ilmunya, baik dengan pengajaran, pengarahan, dan nasihat. Ilmunya hanya terbatas untuk dirinya sendiri. Tidak diragukan lagi ini adalah kehilangan karunia yang sangat besar, padahal ilmu semestinya adalah pemberian Allah yang paling penuh keberkahan. Ilmu jika engkau ajarkan kepada orang lain dan engkau sebarkan maka akan mendapat pahala yang sangat banyak. Doa Dijauhkan Dari Berbagai Keburukanوَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ“ Jagalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan.”Allah menetapkan takdir baik dan takdir buruk. Dalam memahami takdir ada dua hal penting yang perlu dibedakan, yaitu : (1) Ketetapan Allah dan (2) Hasil atau dampak dari yang Allah tetapkan. Takdir baik artinya ketetapan Allah itu baik dan dampak dari yang Allah tetapkan juga baik. Contoh takdir baik misalnya Allah menetapkan seseorang mendapat rezeki yang melimpah, kemanan, ketenangan, hidayah, dan pertolongan kepadanya. Maka ini adalah kebaikan dalam ketetapan-Nya dan juga dalam hasil atau dampak yang Allah tetapkan bagi hamba tersebut. Adapun takdir buruk, maka tetap baik ditinjau dari hal tersebut merupakan ketetapan Allah, akan tetapi berdampak buruk bagi hamba yang mendapatkannya. Misalnya terjadi musibah kekeringan. Tentu ini berdampak keburukan bagi yang mendapatkannya, namun  ketetapan Allah menakdirkan hal ini adalah baik.   Bagaimana kok dikatakan takdir kekeringan itu baik? Jika seseorang berkata : Allah menakdirkan kekeringan yang menyebabkan ternak akan mati dan merusak hasil panen, apa sisi kebaikannya ? Mari kita simak jawabannya dalam firman Allah berikut :ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“ Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“ (Ar Ruum: 41 )Maka penetapan pada takdir yang buruk ini memiliki tujuan yang terpuji, yaitu hamba kembali kepada Allah dari perbuatan kemaksiatan kepada ketaatan. Dengan demikian sesuatu  yang ditakdirkan menimpa hamba bisa jadi berupa keburukan sementara ketetapan Allah menakdirkan hal tersebut pasti baik.Jadi jelaslah bahwa ketetapan Allah itu pastilah baik.  Tidak ada ketetapan Allah yang buruk. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : والخير بيديك والشر ليس إليك“ Kebaikan berasal dari-Mu dan keburukan bukan berasal dari-Mu. “Oleh karena itu tidak boleh bagi seorang hamba menisbatkan keburukan apapun kepada Allah Ta’ala. Semoga bermanfaat. Dengan memahami kandungan doa witir ini mudah-mudahan akan membantu kita untuk menghafalnya dan meresapi maknanya setiap mengucapkannya. Baca Juga:Penyusun : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi : Syarhu Du’aa-il Qunuut karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah.

Kandungan Doa Penting Dalam Qunut Witir

Sahabat muslim, dalam artikel kali ini kita akan membahas bebrapa kandungan penting dalam doa qunut witirSunnah Membaca Doa Qunut saat WitirDisunnahkan untuk membaca doa qunut saat witir. Terdapat banyak versi doa yang bisa dibaca ketika qunut witir ini. Salah satunya adalah doa yang pernah diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat doa yang saya ucapkan dalam qunut shalat witir, yaitu :اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ“ Ya Allah, berilah aku hidayah sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri hidayah. Dan berilah aku keselamatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan. Lindungilah diriku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Jagalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkau Yang memutuskan takdir dan tidak ada orang yang memberi keputusan kepada-Mu. Seseungguhnya orang yang Engkau sayangi tidak akan terhina dan orang yang Engkau musuhi tidak akan mulia. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi wahai Rabb kami. ” (H.R An Nasaa-i, Ibnu Majah, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ahmad, Ad Darimi, Al Hakim, Al Baihaqi. Lihat Irwaaul Ghalliil karya Al Albani)Dalam doa  di atas terdapat lima kandungan doa penting yaitu :Baca Juga: Mengqadha Shalat WitirDoa Memohon Hidayah اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ“Ya Allah, berilah aku hidayah sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri hidayah” Maksud doa ini adalah memohon kepada Allah agar memberi hidayah kepada kita kebenaran berupa ilmu dan memberi taufik untuk mengamalkannya. Hidayah yang sempurna dan bermanfaat adalah hidayah yang telah Allah gabungkan di dalamnya pada diri seorang hamba berupa ilmu dan amal sekaligus. Hidayah ilmu yang tidak diiringi dengan amal maka akan sia-sia bahkan sangat berbahaya. Karena setiap orang yang tidak mengamalkan ilmu yang telah ia miliki  maka ilmunya justru akan berbalik menjadi bencana baginya. Dalam doa ini kita minta kepada Allah dua hidayah sekalgus yaitu hidayah ilmu dan amal. Hal ini seperti yang terkandung dalam doa dalam surat Al Fatihah :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“ Ya Allah tunjukkanlah kami hidayah di atas jalan yang lurus “ (Al Fatihah : 6)Doa dalam ayat ini juga terkandung permohonan hidayah ilmu dan amal. Maka hendaknya orang yang membaca doa ini menghadirkan dirinya bahwa dia meminta kepada Allah dua jenis hidayah yaitu hidayah ilmu dan amal.Dalam lafad ( فِيمَنْ هَدَيْتَ ) terdapat tawasul dengan penyebutan nikmat Allah terhadap orang-orang yang telah mendapatkan hidayah, agar Allah melimpahkannya juga kepada kita. Dengan kata lain sesungguhnya kami meminta kepada-Mu hidayah karena hal itu merupakan perwujudan dari rahmat, hikmah, dan keutamaan-Mu karena Engkau  telah memberikan hidayah tersebut kepada yang lainnya. Baca Juga: Shalat Witir Bersama Imam akan Mendapat Pahala Shalat SemalamanDoa Memohon Keselamatan وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ“ Dan berilah aku keselamatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan”Keselamatan yang dimaksud mencakup keselamatan dari penyakit hati dan penyakit badan. Hendaknya engkau menghadirkan dirimu ketika berdoa agar Allah menyelematkanmu dari penyakit badan dan penyakit hati, karena penyakit hati lebih dahsyat daripada penyakit badan. Oleh karena itu kita ucapkan juga dalam lafad doa qunut yang lain :اللهم لا تجعل مصيبتنا في ديننا“ Ya Allah jangan jadikan musibah kami menimpa agama kami. “Tentang berbagai penyakit badan sudah maklum diketahui. Adapun penyakit hati, maka ada dua jenis : Penyakit syahwat yang bersumber dari hawa nafsu. Seseorang mengetahui kebenaran, namun dia tidak mau mengamalkannya karena pada dirinya terdapat hawa nafsu yang menyelisihi ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penyakit syubhat yang bersumber dari kebodohan. Orang yang bodoh akan melakukan kebatilan dengan anggapan yang dia lakukan adalah kebenaran. Ini merupakan penyakit yang sangat merusak.  Dalam doa ini maka engkau memohon kepada Allah keselamatan dari penyakit badan dan juga penyakit hati yang berupa syubhat dan syahwat.Baca Juga: Kapan Shalat Witir Dianjurkan Sebelum Tidur?Doa Meminta Perlindunganوَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ“ Lindungilah diriku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. “Maksudnya adalah jadilah pelindung (Wali) bagi kami. Perlindungan Allah kepada hamba-Nya ada dua bentuk : perlindungan yang bersifat umum dan perlindungan yang bersifat khusus. Perlindungan yang sifatnya khusus hanya untuk orang-orang yang beriman saja. Hal ini seperti tersebut dalam firman Allah : اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُواْ يُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُواْ أَوْلِيَآؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِّنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“ Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.  “ (Al Baqarah :257)Maka mintalah kepada Allah perlindungan khusus yang berdampak adanya perhatian yang khusus dari Allah kepada yang Dia lindungi dan mendapat taufik untuk mengamalkan apa yang dicintai dan diridhoi oleh-Nya.  Adapun perlindungan yang sifatnya umum maka mencakup seluruh makhluk. Allah adalah pelindung setiap makhluk tanpa kecuali. Hal ini Allah jelaskan dalam firman-Nya :ثُمَّ رُدُّواْ إِلَى اللَّهِ مَوْلاَهُمُ الْحَقِّ أَلاَ لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِين“ Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa (Wali) mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum kepunyaanNya. Dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat. “ (Al An’am : 26)Doa Minta Keberkahan وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ“ Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku”Berkah berasal dari “ al birkah” yang artinya tempat berkumpulnya air, yaitu tempat yang luas yang airnya banyak dan menetap. Maka berkah maknaya adalah kebaikan yang banyak berlimpah dan menetap.  Makna doa  (فيما أعطيت) maksudnya adalah segala yang diberikan berupa harta, anak, ilmu, dan seluruh pemberian Allah ‘Azza wa Jalla. Maka mintalah kepada Allah keberkahan di dalam setiap pemberian tersebut, karena jika Allah tidak memberkahimu dalam apa yang Dia berikan maka engkau akan terhalang dari kebaikan yang banyak. Betapa banyak orang yang memiliki harta melimpah namun dia menjadi fakir  karena tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia hanya mengumpulkan saja dan tidak memanfaatkan harta tersebut dalam kebaikan. Ini di antara sebab hilangnya keberkahan.  Betapa banyak pula orang yang memiliki anak namun anak-anaknya tidak memberikan manfaat kepadanya dan bahkan menjadi anak durhaka. Mereka adalah orang yang Allah tidak beri keberkahan pada anak-anaknya. Kita dapati pula manusia yang Allah beri ilmu yang banyak kepadanya akan tetapi ia justru seperti orang buta huruf, tidak nampak pengaruh ilmu dalam ibadahnya, tidak pula dalam akhlaknya, dalam perilakunya, begitu pula pada interaksinya kepada sesama manusia. Bahkan terkadang dia menggunakan ilmu tersebut untuk berbangga di hadapan manusia, merasa tinggi di atas mereka, dan bersikap merendahkan mereka. Dia tidak menyadari bahwa yang menganugerahkan ilmu kepadanya adalah Allah. Engkau dapati dia tidak memberikan manfaat kepada manusia dengan ilmunya, baik dengan pengajaran, pengarahan, dan nasihat. Ilmunya hanya terbatas untuk dirinya sendiri. Tidak diragukan lagi ini adalah kehilangan karunia yang sangat besar, padahal ilmu semestinya adalah pemberian Allah yang paling penuh keberkahan. Ilmu jika engkau ajarkan kepada orang lain dan engkau sebarkan maka akan mendapat pahala yang sangat banyak. Doa Dijauhkan Dari Berbagai Keburukanوَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ“ Jagalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan.”Allah menetapkan takdir baik dan takdir buruk. Dalam memahami takdir ada dua hal penting yang perlu dibedakan, yaitu : (1) Ketetapan Allah dan (2) Hasil atau dampak dari yang Allah tetapkan. Takdir baik artinya ketetapan Allah itu baik dan dampak dari yang Allah tetapkan juga baik. Contoh takdir baik misalnya Allah menetapkan seseorang mendapat rezeki yang melimpah, kemanan, ketenangan, hidayah, dan pertolongan kepadanya. Maka ini adalah kebaikan dalam ketetapan-Nya dan juga dalam hasil atau dampak yang Allah tetapkan bagi hamba tersebut. Adapun takdir buruk, maka tetap baik ditinjau dari hal tersebut merupakan ketetapan Allah, akan tetapi berdampak buruk bagi hamba yang mendapatkannya. Misalnya terjadi musibah kekeringan. Tentu ini berdampak keburukan bagi yang mendapatkannya, namun  ketetapan Allah menakdirkan hal ini adalah baik.   Bagaimana kok dikatakan takdir kekeringan itu baik? Jika seseorang berkata : Allah menakdirkan kekeringan yang menyebabkan ternak akan mati dan merusak hasil panen, apa sisi kebaikannya ? Mari kita simak jawabannya dalam firman Allah berikut :ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“ Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“ (Ar Ruum: 41 )Maka penetapan pada takdir yang buruk ini memiliki tujuan yang terpuji, yaitu hamba kembali kepada Allah dari perbuatan kemaksiatan kepada ketaatan. Dengan demikian sesuatu  yang ditakdirkan menimpa hamba bisa jadi berupa keburukan sementara ketetapan Allah menakdirkan hal tersebut pasti baik.Jadi jelaslah bahwa ketetapan Allah itu pastilah baik.  Tidak ada ketetapan Allah yang buruk. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : والخير بيديك والشر ليس إليك“ Kebaikan berasal dari-Mu dan keburukan bukan berasal dari-Mu. “Oleh karena itu tidak boleh bagi seorang hamba menisbatkan keburukan apapun kepada Allah Ta’ala. Semoga bermanfaat. Dengan memahami kandungan doa witir ini mudah-mudahan akan membantu kita untuk menghafalnya dan meresapi maknanya setiap mengucapkannya. Baca Juga:Penyusun : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi : Syarhu Du’aa-il Qunuut karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah.
Sahabat muslim, dalam artikel kali ini kita akan membahas bebrapa kandungan penting dalam doa qunut witirSunnah Membaca Doa Qunut saat WitirDisunnahkan untuk membaca doa qunut saat witir. Terdapat banyak versi doa yang bisa dibaca ketika qunut witir ini. Salah satunya adalah doa yang pernah diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat doa yang saya ucapkan dalam qunut shalat witir, yaitu :اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ“ Ya Allah, berilah aku hidayah sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri hidayah. Dan berilah aku keselamatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan. Lindungilah diriku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Jagalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkau Yang memutuskan takdir dan tidak ada orang yang memberi keputusan kepada-Mu. Seseungguhnya orang yang Engkau sayangi tidak akan terhina dan orang yang Engkau musuhi tidak akan mulia. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi wahai Rabb kami. ” (H.R An Nasaa-i, Ibnu Majah, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ahmad, Ad Darimi, Al Hakim, Al Baihaqi. Lihat Irwaaul Ghalliil karya Al Albani)Dalam doa  di atas terdapat lima kandungan doa penting yaitu :Baca Juga: Mengqadha Shalat WitirDoa Memohon Hidayah اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ“Ya Allah, berilah aku hidayah sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri hidayah” Maksud doa ini adalah memohon kepada Allah agar memberi hidayah kepada kita kebenaran berupa ilmu dan memberi taufik untuk mengamalkannya. Hidayah yang sempurna dan bermanfaat adalah hidayah yang telah Allah gabungkan di dalamnya pada diri seorang hamba berupa ilmu dan amal sekaligus. Hidayah ilmu yang tidak diiringi dengan amal maka akan sia-sia bahkan sangat berbahaya. Karena setiap orang yang tidak mengamalkan ilmu yang telah ia miliki  maka ilmunya justru akan berbalik menjadi bencana baginya. Dalam doa ini kita minta kepada Allah dua hidayah sekalgus yaitu hidayah ilmu dan amal. Hal ini seperti yang terkandung dalam doa dalam surat Al Fatihah :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“ Ya Allah tunjukkanlah kami hidayah di atas jalan yang lurus “ (Al Fatihah : 6)Doa dalam ayat ini juga terkandung permohonan hidayah ilmu dan amal. Maka hendaknya orang yang membaca doa ini menghadirkan dirinya bahwa dia meminta kepada Allah dua jenis hidayah yaitu hidayah ilmu dan amal.Dalam lafad ( فِيمَنْ هَدَيْتَ ) terdapat tawasul dengan penyebutan nikmat Allah terhadap orang-orang yang telah mendapatkan hidayah, agar Allah melimpahkannya juga kepada kita. Dengan kata lain sesungguhnya kami meminta kepada-Mu hidayah karena hal itu merupakan perwujudan dari rahmat, hikmah, dan keutamaan-Mu karena Engkau  telah memberikan hidayah tersebut kepada yang lainnya. Baca Juga: Shalat Witir Bersama Imam akan Mendapat Pahala Shalat SemalamanDoa Memohon Keselamatan وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ“ Dan berilah aku keselamatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan”Keselamatan yang dimaksud mencakup keselamatan dari penyakit hati dan penyakit badan. Hendaknya engkau menghadirkan dirimu ketika berdoa agar Allah menyelematkanmu dari penyakit badan dan penyakit hati, karena penyakit hati lebih dahsyat daripada penyakit badan. Oleh karena itu kita ucapkan juga dalam lafad doa qunut yang lain :اللهم لا تجعل مصيبتنا في ديننا“ Ya Allah jangan jadikan musibah kami menimpa agama kami. “Tentang berbagai penyakit badan sudah maklum diketahui. Adapun penyakit hati, maka ada dua jenis : Penyakit syahwat yang bersumber dari hawa nafsu. Seseorang mengetahui kebenaran, namun dia tidak mau mengamalkannya karena pada dirinya terdapat hawa nafsu yang menyelisihi ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penyakit syubhat yang bersumber dari kebodohan. Orang yang bodoh akan melakukan kebatilan dengan anggapan yang dia lakukan adalah kebenaran. Ini merupakan penyakit yang sangat merusak.  Dalam doa ini maka engkau memohon kepada Allah keselamatan dari penyakit badan dan juga penyakit hati yang berupa syubhat dan syahwat.Baca Juga: Kapan Shalat Witir Dianjurkan Sebelum Tidur?Doa Meminta Perlindunganوَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ“ Lindungilah diriku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. “Maksudnya adalah jadilah pelindung (Wali) bagi kami. Perlindungan Allah kepada hamba-Nya ada dua bentuk : perlindungan yang bersifat umum dan perlindungan yang bersifat khusus. Perlindungan yang sifatnya khusus hanya untuk orang-orang yang beriman saja. Hal ini seperti tersebut dalam firman Allah : اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُواْ يُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُواْ أَوْلِيَآؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِّنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“ Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.  “ (Al Baqarah :257)Maka mintalah kepada Allah perlindungan khusus yang berdampak adanya perhatian yang khusus dari Allah kepada yang Dia lindungi dan mendapat taufik untuk mengamalkan apa yang dicintai dan diridhoi oleh-Nya.  Adapun perlindungan yang sifatnya umum maka mencakup seluruh makhluk. Allah adalah pelindung setiap makhluk tanpa kecuali. Hal ini Allah jelaskan dalam firman-Nya :ثُمَّ رُدُّواْ إِلَى اللَّهِ مَوْلاَهُمُ الْحَقِّ أَلاَ لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِين“ Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa (Wali) mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum kepunyaanNya. Dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat. “ (Al An’am : 26)Doa Minta Keberkahan وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ“ Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku”Berkah berasal dari “ al birkah” yang artinya tempat berkumpulnya air, yaitu tempat yang luas yang airnya banyak dan menetap. Maka berkah maknaya adalah kebaikan yang banyak berlimpah dan menetap.  Makna doa  (فيما أعطيت) maksudnya adalah segala yang diberikan berupa harta, anak, ilmu, dan seluruh pemberian Allah ‘Azza wa Jalla. Maka mintalah kepada Allah keberkahan di dalam setiap pemberian tersebut, karena jika Allah tidak memberkahimu dalam apa yang Dia berikan maka engkau akan terhalang dari kebaikan yang banyak. Betapa banyak orang yang memiliki harta melimpah namun dia menjadi fakir  karena tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia hanya mengumpulkan saja dan tidak memanfaatkan harta tersebut dalam kebaikan. Ini di antara sebab hilangnya keberkahan.  Betapa banyak pula orang yang memiliki anak namun anak-anaknya tidak memberikan manfaat kepadanya dan bahkan menjadi anak durhaka. Mereka adalah orang yang Allah tidak beri keberkahan pada anak-anaknya. Kita dapati pula manusia yang Allah beri ilmu yang banyak kepadanya akan tetapi ia justru seperti orang buta huruf, tidak nampak pengaruh ilmu dalam ibadahnya, tidak pula dalam akhlaknya, dalam perilakunya, begitu pula pada interaksinya kepada sesama manusia. Bahkan terkadang dia menggunakan ilmu tersebut untuk berbangga di hadapan manusia, merasa tinggi di atas mereka, dan bersikap merendahkan mereka. Dia tidak menyadari bahwa yang menganugerahkan ilmu kepadanya adalah Allah. Engkau dapati dia tidak memberikan manfaat kepada manusia dengan ilmunya, baik dengan pengajaran, pengarahan, dan nasihat. Ilmunya hanya terbatas untuk dirinya sendiri. Tidak diragukan lagi ini adalah kehilangan karunia yang sangat besar, padahal ilmu semestinya adalah pemberian Allah yang paling penuh keberkahan. Ilmu jika engkau ajarkan kepada orang lain dan engkau sebarkan maka akan mendapat pahala yang sangat banyak. Doa Dijauhkan Dari Berbagai Keburukanوَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ“ Jagalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan.”Allah menetapkan takdir baik dan takdir buruk. Dalam memahami takdir ada dua hal penting yang perlu dibedakan, yaitu : (1) Ketetapan Allah dan (2) Hasil atau dampak dari yang Allah tetapkan. Takdir baik artinya ketetapan Allah itu baik dan dampak dari yang Allah tetapkan juga baik. Contoh takdir baik misalnya Allah menetapkan seseorang mendapat rezeki yang melimpah, kemanan, ketenangan, hidayah, dan pertolongan kepadanya. Maka ini adalah kebaikan dalam ketetapan-Nya dan juga dalam hasil atau dampak yang Allah tetapkan bagi hamba tersebut. Adapun takdir buruk, maka tetap baik ditinjau dari hal tersebut merupakan ketetapan Allah, akan tetapi berdampak buruk bagi hamba yang mendapatkannya. Misalnya terjadi musibah kekeringan. Tentu ini berdampak keburukan bagi yang mendapatkannya, namun  ketetapan Allah menakdirkan hal ini adalah baik.   Bagaimana kok dikatakan takdir kekeringan itu baik? Jika seseorang berkata : Allah menakdirkan kekeringan yang menyebabkan ternak akan mati dan merusak hasil panen, apa sisi kebaikannya ? Mari kita simak jawabannya dalam firman Allah berikut :ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“ Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“ (Ar Ruum: 41 )Maka penetapan pada takdir yang buruk ini memiliki tujuan yang terpuji, yaitu hamba kembali kepada Allah dari perbuatan kemaksiatan kepada ketaatan. Dengan demikian sesuatu  yang ditakdirkan menimpa hamba bisa jadi berupa keburukan sementara ketetapan Allah menakdirkan hal tersebut pasti baik.Jadi jelaslah bahwa ketetapan Allah itu pastilah baik.  Tidak ada ketetapan Allah yang buruk. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : والخير بيديك والشر ليس إليك“ Kebaikan berasal dari-Mu dan keburukan bukan berasal dari-Mu. “Oleh karena itu tidak boleh bagi seorang hamba menisbatkan keburukan apapun kepada Allah Ta’ala. Semoga bermanfaat. Dengan memahami kandungan doa witir ini mudah-mudahan akan membantu kita untuk menghafalnya dan meresapi maknanya setiap mengucapkannya. Baca Juga:Penyusun : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi : Syarhu Du’aa-il Qunuut karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah.


Sahabat muslim, dalam artikel kali ini kita akan membahas bebrapa kandungan penting dalam doa qunut witirSunnah Membaca Doa Qunut saat WitirDisunnahkan untuk membaca doa qunut saat witir. Terdapat banyak versi doa yang bisa dibaca ketika qunut witir ini. Salah satunya adalah doa yang pernah diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat doa yang saya ucapkan dalam qunut shalat witir, yaitu :اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ“ Ya Allah, berilah aku hidayah sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri hidayah. Dan berilah aku keselamatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan. Lindungilah diriku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Jagalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkau Yang memutuskan takdir dan tidak ada orang yang memberi keputusan kepada-Mu. Seseungguhnya orang yang Engkau sayangi tidak akan terhina dan orang yang Engkau musuhi tidak akan mulia. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi wahai Rabb kami. ” (H.R An Nasaa-i, Ibnu Majah, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ahmad, Ad Darimi, Al Hakim, Al Baihaqi. Lihat Irwaaul Ghalliil karya Al Albani)Dalam doa  di atas terdapat lima kandungan doa penting yaitu :Baca Juga: Mengqadha Shalat WitirDoa Memohon Hidayah اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ“Ya Allah, berilah aku hidayah sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri hidayah” Maksud doa ini adalah memohon kepada Allah agar memberi hidayah kepada kita kebenaran berupa ilmu dan memberi taufik untuk mengamalkannya. Hidayah yang sempurna dan bermanfaat adalah hidayah yang telah Allah gabungkan di dalamnya pada diri seorang hamba berupa ilmu dan amal sekaligus. Hidayah ilmu yang tidak diiringi dengan amal maka akan sia-sia bahkan sangat berbahaya. Karena setiap orang yang tidak mengamalkan ilmu yang telah ia miliki  maka ilmunya justru akan berbalik menjadi bencana baginya. Dalam doa ini kita minta kepada Allah dua hidayah sekalgus yaitu hidayah ilmu dan amal. Hal ini seperti yang terkandung dalam doa dalam surat Al Fatihah :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“ Ya Allah tunjukkanlah kami hidayah di atas jalan yang lurus “ (Al Fatihah : 6)Doa dalam ayat ini juga terkandung permohonan hidayah ilmu dan amal. Maka hendaknya orang yang membaca doa ini menghadirkan dirinya bahwa dia meminta kepada Allah dua jenis hidayah yaitu hidayah ilmu dan amal.Dalam lafad ( فِيمَنْ هَدَيْتَ ) terdapat tawasul dengan penyebutan nikmat Allah terhadap orang-orang yang telah mendapatkan hidayah, agar Allah melimpahkannya juga kepada kita. Dengan kata lain sesungguhnya kami meminta kepada-Mu hidayah karena hal itu merupakan perwujudan dari rahmat, hikmah, dan keutamaan-Mu karena Engkau  telah memberikan hidayah tersebut kepada yang lainnya. Baca Juga: Shalat Witir Bersama Imam akan Mendapat Pahala Shalat SemalamanDoa Memohon Keselamatan وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ“ Dan berilah aku keselamatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan”Keselamatan yang dimaksud mencakup keselamatan dari penyakit hati dan penyakit badan. Hendaknya engkau menghadirkan dirimu ketika berdoa agar Allah menyelematkanmu dari penyakit badan dan penyakit hati, karena penyakit hati lebih dahsyat daripada penyakit badan. Oleh karena itu kita ucapkan juga dalam lafad doa qunut yang lain :اللهم لا تجعل مصيبتنا في ديننا“ Ya Allah jangan jadikan musibah kami menimpa agama kami. “Tentang berbagai penyakit badan sudah maklum diketahui. Adapun penyakit hati, maka ada dua jenis : Penyakit syahwat yang bersumber dari hawa nafsu. Seseorang mengetahui kebenaran, namun dia tidak mau mengamalkannya karena pada dirinya terdapat hawa nafsu yang menyelisihi ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penyakit syubhat yang bersumber dari kebodohan. Orang yang bodoh akan melakukan kebatilan dengan anggapan yang dia lakukan adalah kebenaran. Ini merupakan penyakit yang sangat merusak.  Dalam doa ini maka engkau memohon kepada Allah keselamatan dari penyakit badan dan juga penyakit hati yang berupa syubhat dan syahwat.Baca Juga: Kapan Shalat Witir Dianjurkan Sebelum Tidur?Doa Meminta Perlindunganوَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ“ Lindungilah diriku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. “Maksudnya adalah jadilah pelindung (Wali) bagi kami. Perlindungan Allah kepada hamba-Nya ada dua bentuk : perlindungan yang bersifat umum dan perlindungan yang bersifat khusus. Perlindungan yang sifatnya khusus hanya untuk orang-orang yang beriman saja. Hal ini seperti tersebut dalam firman Allah : اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُواْ يُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُواْ أَوْلِيَآؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِّنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ“ Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.  “ (Al Baqarah :257)Maka mintalah kepada Allah perlindungan khusus yang berdampak adanya perhatian yang khusus dari Allah kepada yang Dia lindungi dan mendapat taufik untuk mengamalkan apa yang dicintai dan diridhoi oleh-Nya.  Adapun perlindungan yang sifatnya umum maka mencakup seluruh makhluk. Allah adalah pelindung setiap makhluk tanpa kecuali. Hal ini Allah jelaskan dalam firman-Nya :ثُمَّ رُدُّواْ إِلَى اللَّهِ مَوْلاَهُمُ الْحَقِّ أَلاَ لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِين“ Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa (Wali) mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum kepunyaanNya. Dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat. “ (Al An’am : 26)Doa Minta Keberkahan وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ“ Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku”Berkah berasal dari “ al birkah” yang artinya tempat berkumpulnya air, yaitu tempat yang luas yang airnya banyak dan menetap. Maka berkah maknaya adalah kebaikan yang banyak berlimpah dan menetap.  Makna doa  (فيما أعطيت) maksudnya adalah segala yang diberikan berupa harta, anak, ilmu, dan seluruh pemberian Allah ‘Azza wa Jalla. Maka mintalah kepada Allah keberkahan di dalam setiap pemberian tersebut, karena jika Allah tidak memberkahimu dalam apa yang Dia berikan maka engkau akan terhalang dari kebaikan yang banyak. Betapa banyak orang yang memiliki harta melimpah namun dia menjadi fakir  karena tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia hanya mengumpulkan saja dan tidak memanfaatkan harta tersebut dalam kebaikan. Ini di antara sebab hilangnya keberkahan.  Betapa banyak pula orang yang memiliki anak namun anak-anaknya tidak memberikan manfaat kepadanya dan bahkan menjadi anak durhaka. Mereka adalah orang yang Allah tidak beri keberkahan pada anak-anaknya. Kita dapati pula manusia yang Allah beri ilmu yang banyak kepadanya akan tetapi ia justru seperti orang buta huruf, tidak nampak pengaruh ilmu dalam ibadahnya, tidak pula dalam akhlaknya, dalam perilakunya, begitu pula pada interaksinya kepada sesama manusia. Bahkan terkadang dia menggunakan ilmu tersebut untuk berbangga di hadapan manusia, merasa tinggi di atas mereka, dan bersikap merendahkan mereka. Dia tidak menyadari bahwa yang menganugerahkan ilmu kepadanya adalah Allah. Engkau dapati dia tidak memberikan manfaat kepada manusia dengan ilmunya, baik dengan pengajaran, pengarahan, dan nasihat. Ilmunya hanya terbatas untuk dirinya sendiri. Tidak diragukan lagi ini adalah kehilangan karunia yang sangat besar, padahal ilmu semestinya adalah pemberian Allah yang paling penuh keberkahan. Ilmu jika engkau ajarkan kepada orang lain dan engkau sebarkan maka akan mendapat pahala yang sangat banyak. Doa Dijauhkan Dari Berbagai Keburukanوَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ“ Jagalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan.”Allah menetapkan takdir baik dan takdir buruk. Dalam memahami takdir ada dua hal penting yang perlu dibedakan, yaitu : (1) Ketetapan Allah dan (2) Hasil atau dampak dari yang Allah tetapkan. Takdir baik artinya ketetapan Allah itu baik dan dampak dari yang Allah tetapkan juga baik. Contoh takdir baik misalnya Allah menetapkan seseorang mendapat rezeki yang melimpah, kemanan, ketenangan, hidayah, dan pertolongan kepadanya. Maka ini adalah kebaikan dalam ketetapan-Nya dan juga dalam hasil atau dampak yang Allah tetapkan bagi hamba tersebut. Adapun takdir buruk, maka tetap baik ditinjau dari hal tersebut merupakan ketetapan Allah, akan tetapi berdampak buruk bagi hamba yang mendapatkannya. Misalnya terjadi musibah kekeringan. Tentu ini berdampak keburukan bagi yang mendapatkannya, namun  ketetapan Allah menakdirkan hal ini adalah baik.   Bagaimana kok dikatakan takdir kekeringan itu baik? Jika seseorang berkata : Allah menakdirkan kekeringan yang menyebabkan ternak akan mati dan merusak hasil panen, apa sisi kebaikannya ? Mari kita simak jawabannya dalam firman Allah berikut :ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“ Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“ (Ar Ruum: 41 )Maka penetapan pada takdir yang buruk ini memiliki tujuan yang terpuji, yaitu hamba kembali kepada Allah dari perbuatan kemaksiatan kepada ketaatan. Dengan demikian sesuatu  yang ditakdirkan menimpa hamba bisa jadi berupa keburukan sementara ketetapan Allah menakdirkan hal tersebut pasti baik.Jadi jelaslah bahwa ketetapan Allah itu pastilah baik.  Tidak ada ketetapan Allah yang buruk. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : والخير بيديك والشر ليس إليك“ Kebaikan berasal dari-Mu dan keburukan bukan berasal dari-Mu. “Oleh karena itu tidak boleh bagi seorang hamba menisbatkan keburukan apapun kepada Allah Ta’ala. Semoga bermanfaat. Dengan memahami kandungan doa witir ini mudah-mudahan akan membantu kita untuk menghafalnya dan meresapi maknanya setiap mengucapkannya. Baca Juga:Penyusun : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi : Syarhu Du’aa-il Qunuut karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah.

Cara Shalat Idul Fitri di Rumah dan Naskah Khutbah Hanya 7 Menit (Dilengkapi Praktik Video)

Bagaimana cara shalat Idul Fitri di rumah? Bagaimana juga cara khutbahnya dan naskah khutbah ringkas sebagaimana yang dianjurkan saat pandemi ini? Daftar Isi tutup 1. SHALAT IDUL FITRI DI RUMAH DAN KHUTBAHNYA 2. TATA CARA SHALAT IDUL FITRI 3. KHUTBAH IDUL FITRI 4. KHUTBAH IDUL FITRI HANYA TUJUH MENIT 5. Tata cara shalat Idul Fitri dan Khutbahnya dipraktikkan langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: SHALAT IDUL FITRI DI RUMAH DAN KHUTBAHNYA Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Dr. Labib Najib di Channel Youtubenya Hukum shalat Id adalah sunnah muakkad. Shalat Id disunnahkan dilakukan berjamaah. Akan tetapi, shalat Id berjamaah bukan jadi syarat untuk shalat Id, artinya masih dibolehkan shalat Id sendirian. Shalat Id tidak disyaratkan dengan jumlah tertentu, juga shalat Id tidak disyaratkan dilakukan di masjid atau musala. Bagi yang shalat Id sendirian, maka tidak perlu memakai khutbah. Jika shalat Id dilakukan di rumah secara berjamaah (dengan istri dan anak-anak), disunnahkan untuk berkhutbah. Seandainya ada dua atau tiga orang di dalam rumah, masing-masing melakukan shalat Id sendiri-sendiri, maka tetap ada khutbah Id, karena maksud khutbah adalah sebagai nasihat. Waktu shalat Id di rumah adalah antara waktu terbit matahari hingga waktu zawal (matahari tergelincir ke barat). Akan tetapi, disunnahkan untuk mengundur waktu shalat Id hingga matahari meninggi setinggi tombak (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit, pen.). Tata cara shalat Id di rumah sama seperti shalat Id pada umumnya.   TATA CARA SHALAT IDUL FITRI Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii Shalat Idul Fitri terdiri dari dua rakaat. Shalat Idul Fitri dimulai dengan niat (niatan shalat Id, cukup dalam hati) dan takbiratul ihram (ucapan “Allahu Akbar” di awal). Cara melakukan shalat Idul Fitri sama dengan melakukan shalat lainnya. Setelah takbiratul ihram membaca doa iftitah (istiftah) sebagaimana shalat lainnya. Setelah membaca doa iftitah, melakukan takbir tambahan (zawaid) sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama (selain takbir untuk takbiratul ihram dan takbir turun rukuk). Sedangkan pada rakaat kedua, melakukan takbir tambahan sebanyak lima kali (selain takbir bangkit dari sujud dan takbir turun rukuk). Jika takbir tambahan (zawaid) ini hanya sunnah, sehingga kalau luput tidak mesti diulangi. Jika ada makmum yang masbuk saat takbir zawaid, cukup mengikuti sisa takbir yang ada tanpa qadha’. Setiap kali takbir zawaid disunnahkan mengangkat tangan. Setelah itu disunnahkan di antara dua takbir tambahan meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri di bawah dada sebagaimana bersedekap setelah takbiratul ihram. Di antara takbir zawaid (tambahan), disunnahkan berhenti sejenak sekadar membaca satu ayat pertengahan. Saat itu bisa membaca takbir atau mengagungkan Allah. Yang paling bagus di antara takbir zawaid adalah membaca: SUBHANALLAH WAL HAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Setelah takbir ketujuh pada rakaat pertama dan takbir kelima pada rakaat kedua tidak ada bacaan takbir dan dzikir. Setelah takbir zawaid, membaca surah Al-Fatihah. Setelah surah Al-Fatihah dianjurkan membaca surah Qaf pada rakaat pertama dan surah Al-Qamar pada rakaat kedua, atau membaca surah Al-A’laa pada rakaat pertama dan surah Al-Ghasyiyah pada rakaat kedua. Bacaan surah saat shalat Idul Fitri dikeraskan (jahr), begitu pula dengan bacaan takbir, sedangkan dzikir-dzikir lainnya dibaca lirih (sirr).   KHUTBAH IDUL FITRI Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii Khutbah Idul Fitri adalah sunnah setelah shalat Id. Khutbah Idul Fitri ada dua kali khutbah, rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. Rukun khutbah: (a) memuji Allah, (b) shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, (c) wasiat takwa kepada Allah, (d) membaca satu ayat, (e) berdoa. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Akan tetapi, mendengarkan khutbah Idul Fitri bukanlah syarat sahnya shalat Id.   KHUTBAH IDUL FITRI HANYA TUJUH MENIT Khutbah Pertama Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Walillahil hamd. Alhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad. Ayyuhan naas, ittaqullaha haqqa tuqootih. Qul huwallahu ahad, Allahush shomaad, lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakul-lahuu kufuwan ahad.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah, jama’ah yang senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah … Amal seorang mukmin seharusnya barulah berakhir ketika ajal datang menjemput. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal).” (QS. Al Hijr: 99). Al-yaqin yang dimaksud dalam ayat ini adalah kematian. Kematian disebut al-yaqin karena kematian itu sesuatu yang diyakini pasti terjadi. Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Barang siapa yang memiliki kebiasaan pada amalan tertentu yang disyari’atkan seperti shalat Dhuha, shalat malam, atau selainnya, hendaklah ia terus menjaganya dalam setiap keadaan. Janganlah ia meninggalkan kebiasaan yang disyari’atkan tersebut karena ia berada di tengah-tengah orang banyak. Karena Allah yang mengetahui keadaan hatinya bahwa ia melakukannya karena Allah secara tersembunyi tadi dan Allah tahu bagaimana ia berusaha ingin selamat dari riya’ dan ingin menjauhi segala hal yang dapat merusak keikhlasannya. Oleh karenanya Al-Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’. Melakukan amalan karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:174) Ingat pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Muslim, no. 783).   Bagaimana agar kita bisa istiqamah bakda Ramadhan? Selalu berdoa pada Allah karena istiqamah itu hidayah dari-Nya. Berusaha menjaga keikhlasan dalam ibadah. Rutin beramal walau sedikit. Rajin koreksi diri (muhasabah). Memilih teman yang saleh. Jangan lupa lakukan puasa Syawal.   Khutbah kedua Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar. Walillahil hamd. Alhamdulillahi Robbil ‘aalamiin. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad. Wal ‘ashr, Innal insaana lafii khusr, illalladziina aamanuu wa ‘amilush sholihaati wa tawaa-show bil haqqi wa ta-waashow bish shobr. Ayyuhan naas, ittaqullaha haqqa tuqootih. Allahummaghfir lil muslimiina wal muslimaat, wal mu’miniina wal mu’minaat, al-ahyaa’ minhum wal amwaat. Robbanaa aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirooti hasanah wa qinaa ‘adzaban naar. Bi rohmatika yaa arhamar roohimiin. Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Tata cara shalat Idul Fitri dan Khutbahnya dipraktikkan langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal:      Baca Juga: Bolehkah Shalat Jumat Di Rumah Saat Wabah Corona? Aturan Shalat di Rumah Saat Pandemi Corona   Disusun di Darush Sholihin, 30 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscara shalat idul fitri cara shalat idul fitri di rumah corona idul adha idul fithri idul fitri khutbah idul fitri menyikapi virus corona panduan shalat idul fitri shalat idul fitri virus corona

Cara Shalat Idul Fitri di Rumah dan Naskah Khutbah Hanya 7 Menit (Dilengkapi Praktik Video)

Bagaimana cara shalat Idul Fitri di rumah? Bagaimana juga cara khutbahnya dan naskah khutbah ringkas sebagaimana yang dianjurkan saat pandemi ini? Daftar Isi tutup 1. SHALAT IDUL FITRI DI RUMAH DAN KHUTBAHNYA 2. TATA CARA SHALAT IDUL FITRI 3. KHUTBAH IDUL FITRI 4. KHUTBAH IDUL FITRI HANYA TUJUH MENIT 5. Tata cara shalat Idul Fitri dan Khutbahnya dipraktikkan langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: SHALAT IDUL FITRI DI RUMAH DAN KHUTBAHNYA Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Dr. Labib Najib di Channel Youtubenya Hukum shalat Id adalah sunnah muakkad. Shalat Id disunnahkan dilakukan berjamaah. Akan tetapi, shalat Id berjamaah bukan jadi syarat untuk shalat Id, artinya masih dibolehkan shalat Id sendirian. Shalat Id tidak disyaratkan dengan jumlah tertentu, juga shalat Id tidak disyaratkan dilakukan di masjid atau musala. Bagi yang shalat Id sendirian, maka tidak perlu memakai khutbah. Jika shalat Id dilakukan di rumah secara berjamaah (dengan istri dan anak-anak), disunnahkan untuk berkhutbah. Seandainya ada dua atau tiga orang di dalam rumah, masing-masing melakukan shalat Id sendiri-sendiri, maka tetap ada khutbah Id, karena maksud khutbah adalah sebagai nasihat. Waktu shalat Id di rumah adalah antara waktu terbit matahari hingga waktu zawal (matahari tergelincir ke barat). Akan tetapi, disunnahkan untuk mengundur waktu shalat Id hingga matahari meninggi setinggi tombak (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit, pen.). Tata cara shalat Id di rumah sama seperti shalat Id pada umumnya.   TATA CARA SHALAT IDUL FITRI Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii Shalat Idul Fitri terdiri dari dua rakaat. Shalat Idul Fitri dimulai dengan niat (niatan shalat Id, cukup dalam hati) dan takbiratul ihram (ucapan “Allahu Akbar” di awal). Cara melakukan shalat Idul Fitri sama dengan melakukan shalat lainnya. Setelah takbiratul ihram membaca doa iftitah (istiftah) sebagaimana shalat lainnya. Setelah membaca doa iftitah, melakukan takbir tambahan (zawaid) sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama (selain takbir untuk takbiratul ihram dan takbir turun rukuk). Sedangkan pada rakaat kedua, melakukan takbir tambahan sebanyak lima kali (selain takbir bangkit dari sujud dan takbir turun rukuk). Jika takbir tambahan (zawaid) ini hanya sunnah, sehingga kalau luput tidak mesti diulangi. Jika ada makmum yang masbuk saat takbir zawaid, cukup mengikuti sisa takbir yang ada tanpa qadha’. Setiap kali takbir zawaid disunnahkan mengangkat tangan. Setelah itu disunnahkan di antara dua takbir tambahan meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri di bawah dada sebagaimana bersedekap setelah takbiratul ihram. Di antara takbir zawaid (tambahan), disunnahkan berhenti sejenak sekadar membaca satu ayat pertengahan. Saat itu bisa membaca takbir atau mengagungkan Allah. Yang paling bagus di antara takbir zawaid adalah membaca: SUBHANALLAH WAL HAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Setelah takbir ketujuh pada rakaat pertama dan takbir kelima pada rakaat kedua tidak ada bacaan takbir dan dzikir. Setelah takbir zawaid, membaca surah Al-Fatihah. Setelah surah Al-Fatihah dianjurkan membaca surah Qaf pada rakaat pertama dan surah Al-Qamar pada rakaat kedua, atau membaca surah Al-A’laa pada rakaat pertama dan surah Al-Ghasyiyah pada rakaat kedua. Bacaan surah saat shalat Idul Fitri dikeraskan (jahr), begitu pula dengan bacaan takbir, sedangkan dzikir-dzikir lainnya dibaca lirih (sirr).   KHUTBAH IDUL FITRI Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii Khutbah Idul Fitri adalah sunnah setelah shalat Id. Khutbah Idul Fitri ada dua kali khutbah, rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. Rukun khutbah: (a) memuji Allah, (b) shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, (c) wasiat takwa kepada Allah, (d) membaca satu ayat, (e) berdoa. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Akan tetapi, mendengarkan khutbah Idul Fitri bukanlah syarat sahnya shalat Id.   KHUTBAH IDUL FITRI HANYA TUJUH MENIT Khutbah Pertama Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Walillahil hamd. Alhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad. Ayyuhan naas, ittaqullaha haqqa tuqootih. Qul huwallahu ahad, Allahush shomaad, lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakul-lahuu kufuwan ahad.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah, jama’ah yang senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah … Amal seorang mukmin seharusnya barulah berakhir ketika ajal datang menjemput. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal).” (QS. Al Hijr: 99). Al-yaqin yang dimaksud dalam ayat ini adalah kematian. Kematian disebut al-yaqin karena kematian itu sesuatu yang diyakini pasti terjadi. Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Barang siapa yang memiliki kebiasaan pada amalan tertentu yang disyari’atkan seperti shalat Dhuha, shalat malam, atau selainnya, hendaklah ia terus menjaganya dalam setiap keadaan. Janganlah ia meninggalkan kebiasaan yang disyari’atkan tersebut karena ia berada di tengah-tengah orang banyak. Karena Allah yang mengetahui keadaan hatinya bahwa ia melakukannya karena Allah secara tersembunyi tadi dan Allah tahu bagaimana ia berusaha ingin selamat dari riya’ dan ingin menjauhi segala hal yang dapat merusak keikhlasannya. Oleh karenanya Al-Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’. Melakukan amalan karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:174) Ingat pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Muslim, no. 783).   Bagaimana agar kita bisa istiqamah bakda Ramadhan? Selalu berdoa pada Allah karena istiqamah itu hidayah dari-Nya. Berusaha menjaga keikhlasan dalam ibadah. Rutin beramal walau sedikit. Rajin koreksi diri (muhasabah). Memilih teman yang saleh. Jangan lupa lakukan puasa Syawal.   Khutbah kedua Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar. Walillahil hamd. Alhamdulillahi Robbil ‘aalamiin. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad. Wal ‘ashr, Innal insaana lafii khusr, illalladziina aamanuu wa ‘amilush sholihaati wa tawaa-show bil haqqi wa ta-waashow bish shobr. Ayyuhan naas, ittaqullaha haqqa tuqootih. Allahummaghfir lil muslimiina wal muslimaat, wal mu’miniina wal mu’minaat, al-ahyaa’ minhum wal amwaat. Robbanaa aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirooti hasanah wa qinaa ‘adzaban naar. Bi rohmatika yaa arhamar roohimiin. Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Tata cara shalat Idul Fitri dan Khutbahnya dipraktikkan langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal:      Baca Juga: Bolehkah Shalat Jumat Di Rumah Saat Wabah Corona? Aturan Shalat di Rumah Saat Pandemi Corona   Disusun di Darush Sholihin, 30 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscara shalat idul fitri cara shalat idul fitri di rumah corona idul adha idul fithri idul fitri khutbah idul fitri menyikapi virus corona panduan shalat idul fitri shalat idul fitri virus corona
Bagaimana cara shalat Idul Fitri di rumah? Bagaimana juga cara khutbahnya dan naskah khutbah ringkas sebagaimana yang dianjurkan saat pandemi ini? Daftar Isi tutup 1. SHALAT IDUL FITRI DI RUMAH DAN KHUTBAHNYA 2. TATA CARA SHALAT IDUL FITRI 3. KHUTBAH IDUL FITRI 4. KHUTBAH IDUL FITRI HANYA TUJUH MENIT 5. Tata cara shalat Idul Fitri dan Khutbahnya dipraktikkan langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: SHALAT IDUL FITRI DI RUMAH DAN KHUTBAHNYA Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Dr. Labib Najib di Channel Youtubenya Hukum shalat Id adalah sunnah muakkad. Shalat Id disunnahkan dilakukan berjamaah. Akan tetapi, shalat Id berjamaah bukan jadi syarat untuk shalat Id, artinya masih dibolehkan shalat Id sendirian. Shalat Id tidak disyaratkan dengan jumlah tertentu, juga shalat Id tidak disyaratkan dilakukan di masjid atau musala. Bagi yang shalat Id sendirian, maka tidak perlu memakai khutbah. Jika shalat Id dilakukan di rumah secara berjamaah (dengan istri dan anak-anak), disunnahkan untuk berkhutbah. Seandainya ada dua atau tiga orang di dalam rumah, masing-masing melakukan shalat Id sendiri-sendiri, maka tetap ada khutbah Id, karena maksud khutbah adalah sebagai nasihat. Waktu shalat Id di rumah adalah antara waktu terbit matahari hingga waktu zawal (matahari tergelincir ke barat). Akan tetapi, disunnahkan untuk mengundur waktu shalat Id hingga matahari meninggi setinggi tombak (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit, pen.). Tata cara shalat Id di rumah sama seperti shalat Id pada umumnya.   TATA CARA SHALAT IDUL FITRI Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii Shalat Idul Fitri terdiri dari dua rakaat. Shalat Idul Fitri dimulai dengan niat (niatan shalat Id, cukup dalam hati) dan takbiratul ihram (ucapan “Allahu Akbar” di awal). Cara melakukan shalat Idul Fitri sama dengan melakukan shalat lainnya. Setelah takbiratul ihram membaca doa iftitah (istiftah) sebagaimana shalat lainnya. Setelah membaca doa iftitah, melakukan takbir tambahan (zawaid) sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama (selain takbir untuk takbiratul ihram dan takbir turun rukuk). Sedangkan pada rakaat kedua, melakukan takbir tambahan sebanyak lima kali (selain takbir bangkit dari sujud dan takbir turun rukuk). Jika takbir tambahan (zawaid) ini hanya sunnah, sehingga kalau luput tidak mesti diulangi. Jika ada makmum yang masbuk saat takbir zawaid, cukup mengikuti sisa takbir yang ada tanpa qadha’. Setiap kali takbir zawaid disunnahkan mengangkat tangan. Setelah itu disunnahkan di antara dua takbir tambahan meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri di bawah dada sebagaimana bersedekap setelah takbiratul ihram. Di antara takbir zawaid (tambahan), disunnahkan berhenti sejenak sekadar membaca satu ayat pertengahan. Saat itu bisa membaca takbir atau mengagungkan Allah. Yang paling bagus di antara takbir zawaid adalah membaca: SUBHANALLAH WAL HAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Setelah takbir ketujuh pada rakaat pertama dan takbir kelima pada rakaat kedua tidak ada bacaan takbir dan dzikir. Setelah takbir zawaid, membaca surah Al-Fatihah. Setelah surah Al-Fatihah dianjurkan membaca surah Qaf pada rakaat pertama dan surah Al-Qamar pada rakaat kedua, atau membaca surah Al-A’laa pada rakaat pertama dan surah Al-Ghasyiyah pada rakaat kedua. Bacaan surah saat shalat Idul Fitri dikeraskan (jahr), begitu pula dengan bacaan takbir, sedangkan dzikir-dzikir lainnya dibaca lirih (sirr).   KHUTBAH IDUL FITRI Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii Khutbah Idul Fitri adalah sunnah setelah shalat Id. Khutbah Idul Fitri ada dua kali khutbah, rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. Rukun khutbah: (a) memuji Allah, (b) shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, (c) wasiat takwa kepada Allah, (d) membaca satu ayat, (e) berdoa. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Akan tetapi, mendengarkan khutbah Idul Fitri bukanlah syarat sahnya shalat Id.   KHUTBAH IDUL FITRI HANYA TUJUH MENIT Khutbah Pertama Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Walillahil hamd. Alhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad. Ayyuhan naas, ittaqullaha haqqa tuqootih. Qul huwallahu ahad, Allahush shomaad, lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakul-lahuu kufuwan ahad.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah, jama’ah yang senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah … Amal seorang mukmin seharusnya barulah berakhir ketika ajal datang menjemput. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal).” (QS. Al Hijr: 99). Al-yaqin yang dimaksud dalam ayat ini adalah kematian. Kematian disebut al-yaqin karena kematian itu sesuatu yang diyakini pasti terjadi. Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Barang siapa yang memiliki kebiasaan pada amalan tertentu yang disyari’atkan seperti shalat Dhuha, shalat malam, atau selainnya, hendaklah ia terus menjaganya dalam setiap keadaan. Janganlah ia meninggalkan kebiasaan yang disyari’atkan tersebut karena ia berada di tengah-tengah orang banyak. Karena Allah yang mengetahui keadaan hatinya bahwa ia melakukannya karena Allah secara tersembunyi tadi dan Allah tahu bagaimana ia berusaha ingin selamat dari riya’ dan ingin menjauhi segala hal yang dapat merusak keikhlasannya. Oleh karenanya Al-Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’. Melakukan amalan karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:174) Ingat pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Muslim, no. 783).   Bagaimana agar kita bisa istiqamah bakda Ramadhan? Selalu berdoa pada Allah karena istiqamah itu hidayah dari-Nya. Berusaha menjaga keikhlasan dalam ibadah. Rutin beramal walau sedikit. Rajin koreksi diri (muhasabah). Memilih teman yang saleh. Jangan lupa lakukan puasa Syawal.   Khutbah kedua Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar. Walillahil hamd. Alhamdulillahi Robbil ‘aalamiin. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad. Wal ‘ashr, Innal insaana lafii khusr, illalladziina aamanuu wa ‘amilush sholihaati wa tawaa-show bil haqqi wa ta-waashow bish shobr. Ayyuhan naas, ittaqullaha haqqa tuqootih. Allahummaghfir lil muslimiina wal muslimaat, wal mu’miniina wal mu’minaat, al-ahyaa’ minhum wal amwaat. Robbanaa aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirooti hasanah wa qinaa ‘adzaban naar. Bi rohmatika yaa arhamar roohimiin. Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Tata cara shalat Idul Fitri dan Khutbahnya dipraktikkan langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal:      Baca Juga: Bolehkah Shalat Jumat Di Rumah Saat Wabah Corona? Aturan Shalat di Rumah Saat Pandemi Corona   Disusun di Darush Sholihin, 30 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscara shalat idul fitri cara shalat idul fitri di rumah corona idul adha idul fithri idul fitri khutbah idul fitri menyikapi virus corona panduan shalat idul fitri shalat idul fitri virus corona


Bagaimana cara shalat Idul Fitri di rumah? Bagaimana juga cara khutbahnya dan naskah khutbah ringkas sebagaimana yang dianjurkan saat pandemi ini? Daftar Isi tutup 1. SHALAT IDUL FITRI DI RUMAH DAN KHUTBAHNYA 2. TATA CARA SHALAT IDUL FITRI 3. KHUTBAH IDUL FITRI 4. KHUTBAH IDUL FITRI HANYA TUJUH MENIT 5. Tata cara shalat Idul Fitri dan Khutbahnya dipraktikkan langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: SHALAT IDUL FITRI DI RUMAH DAN KHUTBAHNYA Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Dr. Labib Najib di Channel Youtubenya Hukum shalat Id adalah sunnah muakkad. Shalat Id disunnahkan dilakukan berjamaah. Akan tetapi, shalat Id berjamaah bukan jadi syarat untuk shalat Id, artinya masih dibolehkan shalat Id sendirian. Shalat Id tidak disyaratkan dengan jumlah tertentu, juga shalat Id tidak disyaratkan dilakukan di masjid atau musala. Bagi yang shalat Id sendirian, maka tidak perlu memakai khutbah. Jika shalat Id dilakukan di rumah secara berjamaah (dengan istri dan anak-anak), disunnahkan untuk berkhutbah. Seandainya ada dua atau tiga orang di dalam rumah, masing-masing melakukan shalat Id sendiri-sendiri, maka tetap ada khutbah Id, karena maksud khutbah adalah sebagai nasihat. Waktu shalat Id di rumah adalah antara waktu terbit matahari hingga waktu zawal (matahari tergelincir ke barat). Akan tetapi, disunnahkan untuk mengundur waktu shalat Id hingga matahari meninggi setinggi tombak (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit, pen.). Tata cara shalat Id di rumah sama seperti shalat Id pada umumnya.   TATA CARA SHALAT IDUL FITRI Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii Shalat Idul Fitri terdiri dari dua rakaat. Shalat Idul Fitri dimulai dengan niat (niatan shalat Id, cukup dalam hati) dan takbiratul ihram (ucapan “Allahu Akbar” di awal). Cara melakukan shalat Idul Fitri sama dengan melakukan shalat lainnya. Setelah takbiratul ihram membaca doa iftitah (istiftah) sebagaimana shalat lainnya. Setelah membaca doa iftitah, melakukan takbir tambahan (zawaid) sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama (selain takbir untuk takbiratul ihram dan takbir turun rukuk). Sedangkan pada rakaat kedua, melakukan takbir tambahan sebanyak lima kali (selain takbir bangkit dari sujud dan takbir turun rukuk). Jika takbir tambahan (zawaid) ini hanya sunnah, sehingga kalau luput tidak mesti diulangi. Jika ada makmum yang masbuk saat takbir zawaid, cukup mengikuti sisa takbir yang ada tanpa qadha’. Setiap kali takbir zawaid disunnahkan mengangkat tangan. Setelah itu disunnahkan di antara dua takbir tambahan meletakkan tangan kanan di depan tangan kiri di bawah dada sebagaimana bersedekap setelah takbiratul ihram. Di antara takbir zawaid (tambahan), disunnahkan berhenti sejenak sekadar membaca satu ayat pertengahan. Saat itu bisa membaca takbir atau mengagungkan Allah. Yang paling bagus di antara takbir zawaid adalah membaca: SUBHANALLAH WAL HAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Setelah takbir ketujuh pada rakaat pertama dan takbir kelima pada rakaat kedua tidak ada bacaan takbir dan dzikir. Setelah takbir zawaid, membaca surah Al-Fatihah. Setelah surah Al-Fatihah dianjurkan membaca surah Qaf pada rakaat pertama dan surah Al-Qamar pada rakaat kedua, atau membaca surah Al-A’laa pada rakaat pertama dan surah Al-Ghasyiyah pada rakaat kedua. Bacaan surah saat shalat Idul Fitri dikeraskan (jahr), begitu pula dengan bacaan takbir, sedangkan dzikir-dzikir lainnya dibaca lirih (sirr).   KHUTBAH IDUL FITRI Ringkasan dari Penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii Khutbah Idul Fitri adalah sunnah setelah shalat Id. Khutbah Idul Fitri ada dua kali khutbah, rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. Rukun khutbah: (a) memuji Allah, (b) shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, (c) wasiat takwa kepada Allah, (d) membaca satu ayat, (e) berdoa. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Akan tetapi, mendengarkan khutbah Idul Fitri bukanlah syarat sahnya shalat Id.   KHUTBAH IDUL FITRI HANYA TUJUH MENIT Khutbah Pertama Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Walillahil hamd. Alhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad. Ayyuhan naas, ittaqullaha haqqa tuqootih. Qul huwallahu ahad, Allahush shomaad, lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakul-lahuu kufuwan ahad.   Jama’ah rahimani wa rahimakumullah, jama’ah yang senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah … Amal seorang mukmin seharusnya barulah berakhir ketika ajal datang menjemput. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal).” (QS. Al Hijr: 99). Al-yaqin yang dimaksud dalam ayat ini adalah kematian. Kematian disebut al-yaqin karena kematian itu sesuatu yang diyakini pasti terjadi. Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Barang siapa yang memiliki kebiasaan pada amalan tertentu yang disyari’atkan seperti shalat Dhuha, shalat malam, atau selainnya, hendaklah ia terus menjaganya dalam setiap keadaan. Janganlah ia meninggalkan kebiasaan yang disyari’atkan tersebut karena ia berada di tengah-tengah orang banyak. Karena Allah yang mengetahui keadaan hatinya bahwa ia melakukannya karena Allah secara tersembunyi tadi dan Allah tahu bagaimana ia berusaha ingin selamat dari riya’ dan ingin menjauhi segala hal yang dapat merusak keikhlasannya. Oleh karenanya Al-Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’. Melakukan amalan karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:174) Ingat pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Muslim, no. 783).   Bagaimana agar kita bisa istiqamah bakda Ramadhan? Selalu berdoa pada Allah karena istiqamah itu hidayah dari-Nya. Berusaha menjaga keikhlasan dalam ibadah. Rutin beramal walau sedikit. Rajin koreksi diri (muhasabah). Memilih teman yang saleh. Jangan lupa lakukan puasa Syawal.   Khutbah kedua Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar. Walillahil hamd. Alhamdulillahi Robbil ‘aalamiin. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad. Wal ‘ashr, Innal insaana lafii khusr, illalladziina aamanuu wa ‘amilush sholihaati wa tawaa-show bil haqqi wa ta-waashow bish shobr. Ayyuhan naas, ittaqullaha haqqa tuqootih. Allahummaghfir lil muslimiina wal muslimaat, wal mu’miniina wal mu’minaat, al-ahyaa’ minhum wal amwaat. Robbanaa aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirooti hasanah wa qinaa ‘adzaban naar. Bi rohmatika yaa arhamar roohimiin. Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Tata cara shalat Idul Fitri dan Khutbahnya dipraktikkan langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal:   <span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span>   Baca Juga: Bolehkah Shalat Jumat Di Rumah Saat Wabah Corona? Aturan Shalat di Rumah Saat Pandemi Corona   Disusun di Darush Sholihin, 30 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscara shalat idul fitri cara shalat idul fitri di rumah corona idul adha idul fithri idul fitri khutbah idul fitri menyikapi virus corona panduan shalat idul fitri shalat idul fitri virus corona

Enam Kandungan Pokok Surat Al-Fatihah

Kali ini kita bahas kandungan pokok dari surat Al-Fatihah yang tidak didapati dari surat-surat lainnya dalam Al-Qur’an. Yang disebutkan dalam tulisan Rumaysho.Com kali ini adalah ringkasan dari Tafsir As-Sa’di. Kandungan istimewa surah Al-Fatihah yang tidak ditemukan dalam surah lainnya dalam Al-Qur’an Pertama: Surah ini mengandung tiga macam tauhid: Tauhid rububiyyah (pengesaan dalam perbuatan Allah) diambil dari ayat “Rabbil ‘aalamiin”, berarti Allah adalah Rabb satu-satunya yang mengatur jagat raya ini. Tauhid uluhiyyah (pengesaaan ibadah hanya untuk Allah) diambil dari ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”, berarti kita hanya beribadah dan meminta tolong kepada Allah. Tauhid asma’ wa shifat, yakni pengesaan bahwa Allah satu-satunya yang memiliki nama dan sifat yang sempurna tanpa melakukan takthil (menolak sifat Allah), tamtsil (menyerupakan dengan makhluk), tasbih (menyerupakan dengan sifat makhluk). Kesemuanya telah ditunjukkan dengan lafaz “alhamdu lillah”. Kedua: Surah ini menetapkan adanya kenabian pada ayat “ihdinaash shiroothol mustaqiim” (tunjukilah kami ke jalan yang lurus) karena hal tersebut tidak akan bisa tercapai tanpa adanya rasul yang diutus. Ketiga: Adanya penetapan balasan terhadap amalan yang dikerjakan seperti yang tertera dalam ayat “maaliki yaumiddiin” (Yang menguasai hari pembalasan). Balasan tersebut tentu berlaku adil. Makna ad-diin adalah memberikan balasan dengan adil. Keempat: Surah ini menetapkan adanya takdir dan seorang hamba itu pelaku sebenarnya, tidak seperti yang diyakini Qadariyyah (yang menolak takdir) dan Jabariyyah (menyatakan manusia dipaksa oleh takdir). Kelima: Surah ini membantah seluruh ahli bid’ah yang sesat yakni pada ayat “ihdinaash shiroothol mustaqiim” (tunjukilah kami ke jalan yang lurus), yaitu jalannya orang yang mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Setiap ahli bid’ah menyelisihi ini. Keenam: Surah ini mengajarkan memurnikan (mengikhlaskan) ibadah dan meminta tolong hanya kepada Allah sebagaimana tertera dalam ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 26). Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin.   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 1): Memahami Bismillah   Disusun di Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah kandungan kandungan al fatihah surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir as-sa'di tafsir jalalain tafsir surat al fatihah tiga macam tauhid

Enam Kandungan Pokok Surat Al-Fatihah

Kali ini kita bahas kandungan pokok dari surat Al-Fatihah yang tidak didapati dari surat-surat lainnya dalam Al-Qur’an. Yang disebutkan dalam tulisan Rumaysho.Com kali ini adalah ringkasan dari Tafsir As-Sa’di. Kandungan istimewa surah Al-Fatihah yang tidak ditemukan dalam surah lainnya dalam Al-Qur’an Pertama: Surah ini mengandung tiga macam tauhid: Tauhid rububiyyah (pengesaan dalam perbuatan Allah) diambil dari ayat “Rabbil ‘aalamiin”, berarti Allah adalah Rabb satu-satunya yang mengatur jagat raya ini. Tauhid uluhiyyah (pengesaaan ibadah hanya untuk Allah) diambil dari ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”, berarti kita hanya beribadah dan meminta tolong kepada Allah. Tauhid asma’ wa shifat, yakni pengesaan bahwa Allah satu-satunya yang memiliki nama dan sifat yang sempurna tanpa melakukan takthil (menolak sifat Allah), tamtsil (menyerupakan dengan makhluk), tasbih (menyerupakan dengan sifat makhluk). Kesemuanya telah ditunjukkan dengan lafaz “alhamdu lillah”. Kedua: Surah ini menetapkan adanya kenabian pada ayat “ihdinaash shiroothol mustaqiim” (tunjukilah kami ke jalan yang lurus) karena hal tersebut tidak akan bisa tercapai tanpa adanya rasul yang diutus. Ketiga: Adanya penetapan balasan terhadap amalan yang dikerjakan seperti yang tertera dalam ayat “maaliki yaumiddiin” (Yang menguasai hari pembalasan). Balasan tersebut tentu berlaku adil. Makna ad-diin adalah memberikan balasan dengan adil. Keempat: Surah ini menetapkan adanya takdir dan seorang hamba itu pelaku sebenarnya, tidak seperti yang diyakini Qadariyyah (yang menolak takdir) dan Jabariyyah (menyatakan manusia dipaksa oleh takdir). Kelima: Surah ini membantah seluruh ahli bid’ah yang sesat yakni pada ayat “ihdinaash shiroothol mustaqiim” (tunjukilah kami ke jalan yang lurus), yaitu jalannya orang yang mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Setiap ahli bid’ah menyelisihi ini. Keenam: Surah ini mengajarkan memurnikan (mengikhlaskan) ibadah dan meminta tolong hanya kepada Allah sebagaimana tertera dalam ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 26). Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin.   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 1): Memahami Bismillah   Disusun di Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah kandungan kandungan al fatihah surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir as-sa'di tafsir jalalain tafsir surat al fatihah tiga macam tauhid
Kali ini kita bahas kandungan pokok dari surat Al-Fatihah yang tidak didapati dari surat-surat lainnya dalam Al-Qur’an. Yang disebutkan dalam tulisan Rumaysho.Com kali ini adalah ringkasan dari Tafsir As-Sa’di. Kandungan istimewa surah Al-Fatihah yang tidak ditemukan dalam surah lainnya dalam Al-Qur’an Pertama: Surah ini mengandung tiga macam tauhid: Tauhid rububiyyah (pengesaan dalam perbuatan Allah) diambil dari ayat “Rabbil ‘aalamiin”, berarti Allah adalah Rabb satu-satunya yang mengatur jagat raya ini. Tauhid uluhiyyah (pengesaaan ibadah hanya untuk Allah) diambil dari ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”, berarti kita hanya beribadah dan meminta tolong kepada Allah. Tauhid asma’ wa shifat, yakni pengesaan bahwa Allah satu-satunya yang memiliki nama dan sifat yang sempurna tanpa melakukan takthil (menolak sifat Allah), tamtsil (menyerupakan dengan makhluk), tasbih (menyerupakan dengan sifat makhluk). Kesemuanya telah ditunjukkan dengan lafaz “alhamdu lillah”. Kedua: Surah ini menetapkan adanya kenabian pada ayat “ihdinaash shiroothol mustaqiim” (tunjukilah kami ke jalan yang lurus) karena hal tersebut tidak akan bisa tercapai tanpa adanya rasul yang diutus. Ketiga: Adanya penetapan balasan terhadap amalan yang dikerjakan seperti yang tertera dalam ayat “maaliki yaumiddiin” (Yang menguasai hari pembalasan). Balasan tersebut tentu berlaku adil. Makna ad-diin adalah memberikan balasan dengan adil. Keempat: Surah ini menetapkan adanya takdir dan seorang hamba itu pelaku sebenarnya, tidak seperti yang diyakini Qadariyyah (yang menolak takdir) dan Jabariyyah (menyatakan manusia dipaksa oleh takdir). Kelima: Surah ini membantah seluruh ahli bid’ah yang sesat yakni pada ayat “ihdinaash shiroothol mustaqiim” (tunjukilah kami ke jalan yang lurus), yaitu jalannya orang yang mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Setiap ahli bid’ah menyelisihi ini. Keenam: Surah ini mengajarkan memurnikan (mengikhlaskan) ibadah dan meminta tolong hanya kepada Allah sebagaimana tertera dalam ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 26). Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin.   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 1): Memahami Bismillah   Disusun di Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah kandungan kandungan al fatihah surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir as-sa'di tafsir jalalain tafsir surat al fatihah tiga macam tauhid


Kali ini kita bahas kandungan pokok dari surat Al-Fatihah yang tidak didapati dari surat-surat lainnya dalam Al-Qur’an. Yang disebutkan dalam tulisan Rumaysho.Com kali ini adalah ringkasan dari Tafsir As-Sa’di. Kandungan istimewa surah Al-Fatihah yang tidak ditemukan dalam surah lainnya dalam Al-Qur’an Pertama: Surah ini mengandung tiga macam tauhid: Tauhid rububiyyah (pengesaan dalam perbuatan Allah) diambil dari ayat “Rabbil ‘aalamiin”, berarti Allah adalah Rabb satu-satunya yang mengatur jagat raya ini. Tauhid uluhiyyah (pengesaaan ibadah hanya untuk Allah) diambil dari ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”, berarti kita hanya beribadah dan meminta tolong kepada Allah. Tauhid asma’ wa shifat, yakni pengesaan bahwa Allah satu-satunya yang memiliki nama dan sifat yang sempurna tanpa melakukan takthil (menolak sifat Allah), tamtsil (menyerupakan dengan makhluk), tasbih (menyerupakan dengan sifat makhluk). Kesemuanya telah ditunjukkan dengan lafaz “alhamdu lillah”. Kedua: Surah ini menetapkan adanya kenabian pada ayat “ihdinaash shiroothol mustaqiim” (tunjukilah kami ke jalan yang lurus) karena hal tersebut tidak akan bisa tercapai tanpa adanya rasul yang diutus. Ketiga: Adanya penetapan balasan terhadap amalan yang dikerjakan seperti yang tertera dalam ayat “maaliki yaumiddiin” (Yang menguasai hari pembalasan). Balasan tersebut tentu berlaku adil. Makna ad-diin adalah memberikan balasan dengan adil. Keempat: Surah ini menetapkan adanya takdir dan seorang hamba itu pelaku sebenarnya, tidak seperti yang diyakini Qadariyyah (yang menolak takdir) dan Jabariyyah (menyatakan manusia dipaksa oleh takdir). Kelima: Surah ini membantah seluruh ahli bid’ah yang sesat yakni pada ayat “ihdinaash shiroothol mustaqiim” (tunjukilah kami ke jalan yang lurus), yaitu jalannya orang yang mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Setiap ahli bid’ah menyelisihi ini. Keenam: Surah ini mengajarkan memurnikan (mengikhlaskan) ibadah dan meminta tolong hanya kepada Allah sebagaimana tertera dalam ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 26). Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin.   Referensi: Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 1): Memahami Bismillah   Disusun di Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah kandungan kandungan al fatihah surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir as-sa'di tafsir jalalain tafsir surat al fatihah tiga macam tauhid

Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 6 dan 7): Memahami Shirathal Mustaqim (Jalan Lurus)

Apa yang dimaksud shirathal mustaqim (jalan lurus)? Juga apa yang dimaksud orang yang dimurkai dan orang yang sesat. Kajian Tafsir Jalalain ini akan membantu untuk memahami ayat ke-6 dan ke-7 dari surat Al-Fatihah. Daftar Isi tutup 1. Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain 2. Mendalami makna “Jalan yang Lurus” 3. Faedah dari Ibnu Katsir “Tunjukilah kami jalan yang lurus” 4. Faedah dari Ibnu Katsir “Jalan yang Engkau Beri Nikmat” 5. Faedah dari Ibnu Katsir “jalan orang yang dimurkai” dan “jalan orang yang sesat” 6. Faedah ayat 6.1. Referensi: Sudah membaca pembahasan sebelumnya? Simak Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 5): Memahami Iyyaka Na’budu Wa Iyyaka Nasta’iin Allah Ta’ala berfirman, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7)   Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah mengatakan, { اِهْدِنَا الصِّرَاطَ المُسْتَقِيْمَ } أَيْ أَرْشِدَنَا إِلَيْهِ وَيُبْدَلُ مِنْهُ . { صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ } بِالْهِدَايَةِ وَيُبْدَلُ مِنَ الَّذِيْنَ بِصِلَّتِهِ { غَيْرِ المَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ } وَهُمُ اليَهُوْدُ { وَلاَ } وَغَيْر ُ{ الضَّالِّيْنَ } وَهُمُ النَّصَارَى وَنُكْتَةُ البَدَلِ إِفَادَةٌ أَنَّ المُهْتَدِيْنَ لَيْسُوا يَهُوْداً وَلاَ نَصَارَى وَاللُه أَعْلَمُ بِالصَّوَّابِ ، وَإِلَيْهِ المَرْجَعُ وَالمَآبُ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا دَائِمًا أَبَدًا ، وَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الوَكِيْلُ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ . “Bimbinglah kami ke jalan yang lurus, kemudian dijelaskan pada ayat berikutnya, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, yaitu melalui petunjuk dan hidayah-Mu. Kemudian diperjelas lagi maknanya oleh ayat berikut: Bukan jalan mereka yang dimurkai (al-maghdhuub ‘alaihim), yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi. Bukan pula mereka yang sesat (adh-dhoolliin), yang dimaksud adalah orang-orang Nasrani. Faedah adanya penjelasan tersebut mempunyai pengertian bahwa orang-orang yang mendapatkan hidayah itu bukanlah orang-orang Yahudi dan bukan orang-orang Nasrani. Hanya Allahlah Yang Maha Mengetahui dan hanya kepada-Nyalah dikembalikan segala sesuatu. Semoga shalawat dan salamnya dicurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan para sahabatnya, shalawat dan salam yang banyak untuk selamanya. Cukuplah bagi kita, Allah yang mencukupi dan Allahlah sebaik-baik tempat bersandar. Tiada daya dan tiada kekuatan melainkan hanya berkat pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.”   Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain Kita berdoa kepada Allah agar dibimbing pada jalan yang lurus. Jalan yang lurus ditafsirkan pada ayat selanjutnya yaitu jalan orang-orang yang diberi nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai, dan bukan jalan orang yang sesat. Orang yang dimurkai (al-maghdhuub ‘alaihim) adalah orang Yahudi. Orang yang sesat (adh-dhaalliin) adalah orang Nasrani. Orang Yahudi dan Nasrani bukanlah orang yang mendapatkan hidayah (petunjuk).   Mendalami makna “Jalan yang Lurus” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan sebagaimana berikut ini. Kemudian Allah berfirman “Tunjukilah kami jalan yang lurus”, yakni tunjukilah kami dan berilah taufik kepada kami (untuk meniti) jalan yang lurus, yaitu jalan yang jelas yang mengantarkan kepada keridaan Allah dan surga-Nya. Hal ini diperoleh dengan cara mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Ada dua hal dalam hal meminta petunjuk yaitu tunjukilah kami kepada shirath dan tunjukilah di dalam shirath. Hidayah (petunjuk) kepada shirath adalah supaya tetap teguh pada ajaran Islam dan meninggalkan agama-agama selain Islam. Sedangkan hidayah di dalam shirath mencakup hidayah untuk mengamalkan seluruh cabang agama, baik secara ilmu maupun amal. Ini merupakan doa yang paling lengkap dan paling bermanfaat bagi para hamba. Maka, wajib bagi setiap orang untuk berdoa kepada Allah dengan doa ini pada setiap rakaat shalat yang ia kerjakan, karena begitu butuhnya ia pada doa ini. Yang dimaksud jalan yang lurus dalam surah ini adalah jalan yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, yakni jalannya orang-orang yang mendapat nikmat. Merekalah kalangan nabi shiddiqin (orang yang jujur), syuhada’ (mati syahid), dan shalihin. Firman Allah Ta’ala “bukan jalan orang yang Engkau murkai”, yakni mereka yang mengetahui kebenaran (memiliki ilmu), namun meninggalkannya seperti orang-orang Yahudi dan yang semisal dengan mereka. Firman Allah Ta’ala “bukan pula jalannya orang-orang yang sesat” yakni orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena kebodohan dan kesesatan mereka, seperti orang-orang Nasrani dan yang semisal dengan mereka. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 26)   Faedah dari Ibnu Katsir “Tunjukilah kami jalan yang lurus” Surah Al-Fatihah diawali dengan pujian kepada Allah, lalu beralih pada meminta. وهذا أكمل أحوال السائل، أن يمدح مسؤوله، ثم يسأل حاجته [وحاجة إخوانه المؤمنين بقوله: { اهدنا } ] ، لأنه أنجح للحاجة وأنجع للإجابة “Inilah kesempurnaan keadaan orang yang meminta (berdoa) yaitu, ia memuji Allah kemudian meminta hajatnya dan hajat saudaranya yang beriman yaitu memohon hidayah (ihdinaash shiroothol mustaqiim, tunjukilah kepada kami ke jalan yang lurus). Hajat tersebut akan lebih cepat tertunaikan dan lebih manfaat untuk diijabahi.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:208) Meminta hidayah yang dimaksud di sini adalah irsyad wa taufiq (pembimbingan dan taufik). Ibnu Katsir berkata, والهداية هاهنا: الإرشاد والتوفيق “Hidayah yang dimaksud (dalam ayat ihdinash shiroothol mustaqiim) adalah hidayah irsyad dan taufiq.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Hidayah sendiri menurut para ulama ada dua macam –sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin–yaitu: 1- Hidayah ilmi wa irsyad, yaitu hanya sekadar memberikan penjelasan. 2- Hidayah taufiq wa ‘amal, yaitu menerima dan menjalankan syariat. Contoh ayat yang membicarakan hidayah jenis pertama adalah, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia.” (QS. Al-Baqarah: 185) Contoh ayat yang membicarakan hidayah taufiq wa ‘amal, ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ “Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 2) Hidayah jenis kedua (untuk menerima kebenaran) ada yang terhalang untuk mendapatkannya. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَىٰ عَلَى الْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَاعِقَةُ الْعَذَابِ الْهُونِ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fussilat: 17). Ayat menyebutkan “fahadaynaahum” (Kami beri petunjuk) yaitu Kami beri kepada mereka petunjuk pada kebenaran, akan tetapi mereka tidak mau menerima. Lihat bahasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 17-18. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa adapun shirothol mustaqiim sebagaimana dikatakan oleh Abu Jafar Ibnu Jarir, ‘Para ulama pakar tafsir semua sepakat bahwa shiroothol mustaqim adalah: هُوَ الطَّرِيْقُ الوَاضِحُ الَّذِي لاَ اِعْوِجَاجَ فِيْهِ “Jalan yang jelas yang tidak menyimpang dari garis lurus.’” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Para ulama yang dulu dan belakangan memiliki perbedaan dalam menafsirkan jalan yang lurus ini. Kata Ibnu Katsir, وإن كان يرجع حاصلها إلى شيء واحد، وهو المتابعة لله وللرسول “Walaupun semua pengertian shirothol mustaqim akan kembali pada satu pengertian yaitu mengikuti Allah dan Rasul-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Ikhtisar dari yang disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, shirothol mustaqim adalah: Jalan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jalan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kebenaran. Islam. Al-Qur’an. Setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, Ibnu Katsir rahimahullah menyampaikan, وكل هذه الأقوال صحيحة، وهي متلازمة، فإن من اتبع النبي صلى الله عليه وسلم، واقتدى باللذين من بعده أبي بكر وعمر، فقد اتبع الحق، ومن اتبع الحق فقد اتبع الإسلام، ومن اتبع الإسلام فقد اتبع القرآن، وهو كتاب الله وحبله المتين، وصراطه المستقيم، فكلها صحيحة يصدق بعضها بعضا، ولله الحمد. “Semua pengertian di atas itu benar dan semua makna di atas itu saling terkait. Siapa yang mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti sahabat sesudahnya yaitu Abu Bakar dan Umar, maka ia telah mengikuti kebenaran. Siapa yang mengikuti kebenaran, berarti ia telah mengikuti Islam. Siapa yang mengikuti Islam, berarti ia telah mengikuti Al-Qur’an (Kitabullah), itulah tali Allah yang kokoh. Itulah semua ash-shirothol mustaqim (jalan yang lurus). Semua pengertian di atas itu benar saling mendukung satu dan lainnya. Walillahil hamd.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:213) Baca Juga: Terus Meminta Jalan yang Lurus Faedah dari Ibnu Katsir “Jalan yang Engkau Beri Nikmat” Ayat berikut, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ adalah tafsiran dari ayat, الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Karenanya jalan yang lurus adalah jalan yang Allah beri nikmat. Shirothol mustaqim ini, menurut ilmu nahwu sebagai “badal minhu”, bisa juga kita sebut dengan ‘athaf bayan. Orang-orang yang Allah beri nikmat adalah seperti yang disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا ذَٰلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ عَلِيمًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui.” (QS. An-Nisaa’: 69-70) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata tentang orang-orang yang mendapatkan nikmat, صراط الذين أنعمت عليهم بطاعتك وعبادتك، من ملائكتك، وأنبيائك، والصديقين، والشهداء، والصالحين “Jalan yang engkau beri nikmat kepada mereka dengan menaati-Mu dan beribadah kepada-Mu. Mereka yang mendapatkan nikmat adalah para malaikat, para nabi, shiddiqiin, syuhada, dan orang-orang saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:215)   Faedah dari Ibnu Katsir “jalan orang yang dimurkai” dan “jalan orang yang sesat” Dari ‘Adi bin Hatim, ia berkata bahwa ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dimaksud dengan “ghairil maghdhuubi ‘alaihim” (bukan jalan mereka yang dimurkai), Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah Yahudi.” Lalu mengenai ayat “wa laadh dhoolliin” (bukan jalan mereka yang sesat), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah Nasrani.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:217. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini sahih karena memiliki penguat. Lihat HR. Ahmad, 4:378-379; Tirmidzi, no. 2954) Dari Abu Dzarr, ia bertanya tentang al-maghdhuub ‘alaihim (mereka yang dimurkai), jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yaitu Yahudi.” Ia bertanya tentang adh-dhoolliin (mereka yang sesat), jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yaitu Nasrani.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:217. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini sahih secara matan). Ibnu Abi Hatim mengatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat ulama pakar tafsir dalam masalah ini. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:219. Dalam sirah (sejarah), dari Zaid bin ‘Amr bin Nufail bahwa ketika ia keluar bersama jamaah dari para sahabat ke Syam, mereka ingin mencari agama yang lurus (ad-diin al-haniif), ada orang Yahudi mengatakan kepadanya, “Engkau tidak mampu masuk bersama kami sampai engkau mengambil bagianmu menjadi orang yang dimurkai oleh Allah.” Ia berkata, “Aku menjadi orang yang dimurkai Allah, aku mending lari.” Orang Nasrani berkata padanya, “Engkau juga tidak mampu masuk bersama kami sampai engkau mengambil bagianmu menjadi orang-orang yang dilaknat oleh Allah.” Zaid berkata, “Aku tidak mampu, aku terus mau berada di atas fitrah.” Ia pun menjauh dari peribadahan pada berhala dan agama orang musyrik. Ia pun tidak masuk mengikuti Yahudi atau pun Nasrani. Kawannya ada yang ikut Nasrani. Mereka masuk dalam ajaran Nasrani karena mereka merasa bahwa Nasrani lebih dekat dengan ajaran Yahudi. Di antara mereka ada Waraqah bin Naufal sampai Allah memberinya hidayah dengan perantaraan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamketika beliau diutus dan ia beriman pada wahyu yang dibawa. Semoga Allah meridainya. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:219)   Faedah ayat Sebagaimana kata Ibnu Katsir, shirothol mustaqim (jalan yang lurus) adalah syariat yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hidayah itu ada dua macam, yaitu hidayah yang sekadar memberikan penjelasan (hidayah ilmu wa irsyad) dan hidayah untuk mengamalkan syariat (hidayah taufiq wa ‘amal). Jalan itu ada dua macam, yakni jalan yang lurus dan jalan yang menyimpang dari jalan yang lurus. “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus (ihdinaash shiroothol mustaqim)”, ini kalimat yang sifatnya mujmal(global). Sedangkan “jalan yang Engkau beri nikmat pada mereka (shiroothol laadziina an’amta ‘alaihim)” adalah tafshil (rincian). Mendapatkan petunjuk pada jalan yang lurus adalah suatu nikmat yang patut disyukuri. Manusia terbagi menjadi tiga: (1) manusia yang mendapatkan nikmat dengan mendapatkan petunjuk, (2) manusia yang dimurkai, (3) manusia yang sesat. Ada dua sebab seseorang keluar dari jalan yang lurus yaitu karena kebodohan (al-jahl) dan karena penentangan (al-‘inad). Golongan yang menentang adalah Yahudi, itulah yang mendapatkan murka Allah. Golongan yang jauh dari ilmu adalah Nasrani, itulah yang dikatakan sesat. Nasrani disebut tidak punya ilmu adalah keadaan sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi seorang nabi. Adapun setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi, mereka sudah tahu kebenaran ini, lalu mereka tidak mau taat. Kata al-maghdhuub ‘alaihim (yang dimurkai) disebutkan lebih dahulu daripada adh-dhoolliin (yang sesat). Kondisi orang yang disebut al-maghdhuub ‘alaihim lebih parah dari adh-dhoolliin. Al-maghdhuub ‘alaihim (yang dimurkai) adalah yang menyelisihi kebenaran padahal punya ilmu (alias: menentang). Sedangkan adh-dhoolliinadalah menyelisihi kebenaran karena bodoh atau tidak punya ilmu. Tentu saja yang menyelisihi kebenaran karena punya ilmu lebih parah daripada yang menyelisihinya karena tidak punya ilmu.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Shahih Tafsir Ibni Katsir. Cetakan pertama, Tahun 1427 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Darul Fawaid – Dar Ibnu Rajab. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Baca Juga: Faedah Surat Yasin: Jalan Lurus vs Jalan Setan Ciri Ajaran yang Lurus dan Ajaran yang Sesat   Disusun di Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah jalan sesat jalan yang lurus shirothol mustaqim surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah

Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 6 dan 7): Memahami Shirathal Mustaqim (Jalan Lurus)

Apa yang dimaksud shirathal mustaqim (jalan lurus)? Juga apa yang dimaksud orang yang dimurkai dan orang yang sesat. Kajian Tafsir Jalalain ini akan membantu untuk memahami ayat ke-6 dan ke-7 dari surat Al-Fatihah. Daftar Isi tutup 1. Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain 2. Mendalami makna “Jalan yang Lurus” 3. Faedah dari Ibnu Katsir “Tunjukilah kami jalan yang lurus” 4. Faedah dari Ibnu Katsir “Jalan yang Engkau Beri Nikmat” 5. Faedah dari Ibnu Katsir “jalan orang yang dimurkai” dan “jalan orang yang sesat” 6. Faedah ayat 6.1. Referensi: Sudah membaca pembahasan sebelumnya? Simak Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 5): Memahami Iyyaka Na’budu Wa Iyyaka Nasta’iin Allah Ta’ala berfirman, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7)   Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah mengatakan, { اِهْدِنَا الصِّرَاطَ المُسْتَقِيْمَ } أَيْ أَرْشِدَنَا إِلَيْهِ وَيُبْدَلُ مِنْهُ . { صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ } بِالْهِدَايَةِ وَيُبْدَلُ مِنَ الَّذِيْنَ بِصِلَّتِهِ { غَيْرِ المَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ } وَهُمُ اليَهُوْدُ { وَلاَ } وَغَيْر ُ{ الضَّالِّيْنَ } وَهُمُ النَّصَارَى وَنُكْتَةُ البَدَلِ إِفَادَةٌ أَنَّ المُهْتَدِيْنَ لَيْسُوا يَهُوْداً وَلاَ نَصَارَى وَاللُه أَعْلَمُ بِالصَّوَّابِ ، وَإِلَيْهِ المَرْجَعُ وَالمَآبُ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا دَائِمًا أَبَدًا ، وَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الوَكِيْلُ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ . “Bimbinglah kami ke jalan yang lurus, kemudian dijelaskan pada ayat berikutnya, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, yaitu melalui petunjuk dan hidayah-Mu. Kemudian diperjelas lagi maknanya oleh ayat berikut: Bukan jalan mereka yang dimurkai (al-maghdhuub ‘alaihim), yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi. Bukan pula mereka yang sesat (adh-dhoolliin), yang dimaksud adalah orang-orang Nasrani. Faedah adanya penjelasan tersebut mempunyai pengertian bahwa orang-orang yang mendapatkan hidayah itu bukanlah orang-orang Yahudi dan bukan orang-orang Nasrani. Hanya Allahlah Yang Maha Mengetahui dan hanya kepada-Nyalah dikembalikan segala sesuatu. Semoga shalawat dan salamnya dicurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan para sahabatnya, shalawat dan salam yang banyak untuk selamanya. Cukuplah bagi kita, Allah yang mencukupi dan Allahlah sebaik-baik tempat bersandar. Tiada daya dan tiada kekuatan melainkan hanya berkat pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.”   Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain Kita berdoa kepada Allah agar dibimbing pada jalan yang lurus. Jalan yang lurus ditafsirkan pada ayat selanjutnya yaitu jalan orang-orang yang diberi nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai, dan bukan jalan orang yang sesat. Orang yang dimurkai (al-maghdhuub ‘alaihim) adalah orang Yahudi. Orang yang sesat (adh-dhaalliin) adalah orang Nasrani. Orang Yahudi dan Nasrani bukanlah orang yang mendapatkan hidayah (petunjuk).   Mendalami makna “Jalan yang Lurus” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan sebagaimana berikut ini. Kemudian Allah berfirman “Tunjukilah kami jalan yang lurus”, yakni tunjukilah kami dan berilah taufik kepada kami (untuk meniti) jalan yang lurus, yaitu jalan yang jelas yang mengantarkan kepada keridaan Allah dan surga-Nya. Hal ini diperoleh dengan cara mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Ada dua hal dalam hal meminta petunjuk yaitu tunjukilah kami kepada shirath dan tunjukilah di dalam shirath. Hidayah (petunjuk) kepada shirath adalah supaya tetap teguh pada ajaran Islam dan meninggalkan agama-agama selain Islam. Sedangkan hidayah di dalam shirath mencakup hidayah untuk mengamalkan seluruh cabang agama, baik secara ilmu maupun amal. Ini merupakan doa yang paling lengkap dan paling bermanfaat bagi para hamba. Maka, wajib bagi setiap orang untuk berdoa kepada Allah dengan doa ini pada setiap rakaat shalat yang ia kerjakan, karena begitu butuhnya ia pada doa ini. Yang dimaksud jalan yang lurus dalam surah ini adalah jalan yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, yakni jalannya orang-orang yang mendapat nikmat. Merekalah kalangan nabi shiddiqin (orang yang jujur), syuhada’ (mati syahid), dan shalihin. Firman Allah Ta’ala “bukan jalan orang yang Engkau murkai”, yakni mereka yang mengetahui kebenaran (memiliki ilmu), namun meninggalkannya seperti orang-orang Yahudi dan yang semisal dengan mereka. Firman Allah Ta’ala “bukan pula jalannya orang-orang yang sesat” yakni orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena kebodohan dan kesesatan mereka, seperti orang-orang Nasrani dan yang semisal dengan mereka. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 26)   Faedah dari Ibnu Katsir “Tunjukilah kami jalan yang lurus” Surah Al-Fatihah diawali dengan pujian kepada Allah, lalu beralih pada meminta. وهذا أكمل أحوال السائل، أن يمدح مسؤوله، ثم يسأل حاجته [وحاجة إخوانه المؤمنين بقوله: { اهدنا } ] ، لأنه أنجح للحاجة وأنجع للإجابة “Inilah kesempurnaan keadaan orang yang meminta (berdoa) yaitu, ia memuji Allah kemudian meminta hajatnya dan hajat saudaranya yang beriman yaitu memohon hidayah (ihdinaash shiroothol mustaqiim, tunjukilah kepada kami ke jalan yang lurus). Hajat tersebut akan lebih cepat tertunaikan dan lebih manfaat untuk diijabahi.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:208) Meminta hidayah yang dimaksud di sini adalah irsyad wa taufiq (pembimbingan dan taufik). Ibnu Katsir berkata, والهداية هاهنا: الإرشاد والتوفيق “Hidayah yang dimaksud (dalam ayat ihdinash shiroothol mustaqiim) adalah hidayah irsyad dan taufiq.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Hidayah sendiri menurut para ulama ada dua macam –sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin–yaitu: 1- Hidayah ilmi wa irsyad, yaitu hanya sekadar memberikan penjelasan. 2- Hidayah taufiq wa ‘amal, yaitu menerima dan menjalankan syariat. Contoh ayat yang membicarakan hidayah jenis pertama adalah, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia.” (QS. Al-Baqarah: 185) Contoh ayat yang membicarakan hidayah taufiq wa ‘amal, ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ “Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 2) Hidayah jenis kedua (untuk menerima kebenaran) ada yang terhalang untuk mendapatkannya. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَىٰ عَلَى الْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَاعِقَةُ الْعَذَابِ الْهُونِ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fussilat: 17). Ayat menyebutkan “fahadaynaahum” (Kami beri petunjuk) yaitu Kami beri kepada mereka petunjuk pada kebenaran, akan tetapi mereka tidak mau menerima. Lihat bahasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 17-18. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa adapun shirothol mustaqiim sebagaimana dikatakan oleh Abu Jafar Ibnu Jarir, ‘Para ulama pakar tafsir semua sepakat bahwa shiroothol mustaqim adalah: هُوَ الطَّرِيْقُ الوَاضِحُ الَّذِي لاَ اِعْوِجَاجَ فِيْهِ “Jalan yang jelas yang tidak menyimpang dari garis lurus.’” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Para ulama yang dulu dan belakangan memiliki perbedaan dalam menafsirkan jalan yang lurus ini. Kata Ibnu Katsir, وإن كان يرجع حاصلها إلى شيء واحد، وهو المتابعة لله وللرسول “Walaupun semua pengertian shirothol mustaqim akan kembali pada satu pengertian yaitu mengikuti Allah dan Rasul-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Ikhtisar dari yang disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, shirothol mustaqim adalah: Jalan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jalan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kebenaran. Islam. Al-Qur’an. Setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, Ibnu Katsir rahimahullah menyampaikan, وكل هذه الأقوال صحيحة، وهي متلازمة، فإن من اتبع النبي صلى الله عليه وسلم، واقتدى باللذين من بعده أبي بكر وعمر، فقد اتبع الحق، ومن اتبع الحق فقد اتبع الإسلام، ومن اتبع الإسلام فقد اتبع القرآن، وهو كتاب الله وحبله المتين، وصراطه المستقيم، فكلها صحيحة يصدق بعضها بعضا، ولله الحمد. “Semua pengertian di atas itu benar dan semua makna di atas itu saling terkait. Siapa yang mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti sahabat sesudahnya yaitu Abu Bakar dan Umar, maka ia telah mengikuti kebenaran. Siapa yang mengikuti kebenaran, berarti ia telah mengikuti Islam. Siapa yang mengikuti Islam, berarti ia telah mengikuti Al-Qur’an (Kitabullah), itulah tali Allah yang kokoh. Itulah semua ash-shirothol mustaqim (jalan yang lurus). Semua pengertian di atas itu benar saling mendukung satu dan lainnya. Walillahil hamd.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:213) Baca Juga: Terus Meminta Jalan yang Lurus Faedah dari Ibnu Katsir “Jalan yang Engkau Beri Nikmat” Ayat berikut, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ adalah tafsiran dari ayat, الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Karenanya jalan yang lurus adalah jalan yang Allah beri nikmat. Shirothol mustaqim ini, menurut ilmu nahwu sebagai “badal minhu”, bisa juga kita sebut dengan ‘athaf bayan. Orang-orang yang Allah beri nikmat adalah seperti yang disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا ذَٰلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ عَلِيمًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui.” (QS. An-Nisaa’: 69-70) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata tentang orang-orang yang mendapatkan nikmat, صراط الذين أنعمت عليهم بطاعتك وعبادتك، من ملائكتك، وأنبيائك، والصديقين، والشهداء، والصالحين “Jalan yang engkau beri nikmat kepada mereka dengan menaati-Mu dan beribadah kepada-Mu. Mereka yang mendapatkan nikmat adalah para malaikat, para nabi, shiddiqiin, syuhada, dan orang-orang saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:215)   Faedah dari Ibnu Katsir “jalan orang yang dimurkai” dan “jalan orang yang sesat” Dari ‘Adi bin Hatim, ia berkata bahwa ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dimaksud dengan “ghairil maghdhuubi ‘alaihim” (bukan jalan mereka yang dimurkai), Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah Yahudi.” Lalu mengenai ayat “wa laadh dhoolliin” (bukan jalan mereka yang sesat), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah Nasrani.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:217. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini sahih karena memiliki penguat. Lihat HR. Ahmad, 4:378-379; Tirmidzi, no. 2954) Dari Abu Dzarr, ia bertanya tentang al-maghdhuub ‘alaihim (mereka yang dimurkai), jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yaitu Yahudi.” Ia bertanya tentang adh-dhoolliin (mereka yang sesat), jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yaitu Nasrani.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:217. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini sahih secara matan). Ibnu Abi Hatim mengatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat ulama pakar tafsir dalam masalah ini. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:219. Dalam sirah (sejarah), dari Zaid bin ‘Amr bin Nufail bahwa ketika ia keluar bersama jamaah dari para sahabat ke Syam, mereka ingin mencari agama yang lurus (ad-diin al-haniif), ada orang Yahudi mengatakan kepadanya, “Engkau tidak mampu masuk bersama kami sampai engkau mengambil bagianmu menjadi orang yang dimurkai oleh Allah.” Ia berkata, “Aku menjadi orang yang dimurkai Allah, aku mending lari.” Orang Nasrani berkata padanya, “Engkau juga tidak mampu masuk bersama kami sampai engkau mengambil bagianmu menjadi orang-orang yang dilaknat oleh Allah.” Zaid berkata, “Aku tidak mampu, aku terus mau berada di atas fitrah.” Ia pun menjauh dari peribadahan pada berhala dan agama orang musyrik. Ia pun tidak masuk mengikuti Yahudi atau pun Nasrani. Kawannya ada yang ikut Nasrani. Mereka masuk dalam ajaran Nasrani karena mereka merasa bahwa Nasrani lebih dekat dengan ajaran Yahudi. Di antara mereka ada Waraqah bin Naufal sampai Allah memberinya hidayah dengan perantaraan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamketika beliau diutus dan ia beriman pada wahyu yang dibawa. Semoga Allah meridainya. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:219)   Faedah ayat Sebagaimana kata Ibnu Katsir, shirothol mustaqim (jalan yang lurus) adalah syariat yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hidayah itu ada dua macam, yaitu hidayah yang sekadar memberikan penjelasan (hidayah ilmu wa irsyad) dan hidayah untuk mengamalkan syariat (hidayah taufiq wa ‘amal). Jalan itu ada dua macam, yakni jalan yang lurus dan jalan yang menyimpang dari jalan yang lurus. “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus (ihdinaash shiroothol mustaqim)”, ini kalimat yang sifatnya mujmal(global). Sedangkan “jalan yang Engkau beri nikmat pada mereka (shiroothol laadziina an’amta ‘alaihim)” adalah tafshil (rincian). Mendapatkan petunjuk pada jalan yang lurus adalah suatu nikmat yang patut disyukuri. Manusia terbagi menjadi tiga: (1) manusia yang mendapatkan nikmat dengan mendapatkan petunjuk, (2) manusia yang dimurkai, (3) manusia yang sesat. Ada dua sebab seseorang keluar dari jalan yang lurus yaitu karena kebodohan (al-jahl) dan karena penentangan (al-‘inad). Golongan yang menentang adalah Yahudi, itulah yang mendapatkan murka Allah. Golongan yang jauh dari ilmu adalah Nasrani, itulah yang dikatakan sesat. Nasrani disebut tidak punya ilmu adalah keadaan sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi seorang nabi. Adapun setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi, mereka sudah tahu kebenaran ini, lalu mereka tidak mau taat. Kata al-maghdhuub ‘alaihim (yang dimurkai) disebutkan lebih dahulu daripada adh-dhoolliin (yang sesat). Kondisi orang yang disebut al-maghdhuub ‘alaihim lebih parah dari adh-dhoolliin. Al-maghdhuub ‘alaihim (yang dimurkai) adalah yang menyelisihi kebenaran padahal punya ilmu (alias: menentang). Sedangkan adh-dhoolliinadalah menyelisihi kebenaran karena bodoh atau tidak punya ilmu. Tentu saja yang menyelisihi kebenaran karena punya ilmu lebih parah daripada yang menyelisihinya karena tidak punya ilmu.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Shahih Tafsir Ibni Katsir. Cetakan pertama, Tahun 1427 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Darul Fawaid – Dar Ibnu Rajab. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Baca Juga: Faedah Surat Yasin: Jalan Lurus vs Jalan Setan Ciri Ajaran yang Lurus dan Ajaran yang Sesat   Disusun di Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah jalan sesat jalan yang lurus shirothol mustaqim surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah
Apa yang dimaksud shirathal mustaqim (jalan lurus)? Juga apa yang dimaksud orang yang dimurkai dan orang yang sesat. Kajian Tafsir Jalalain ini akan membantu untuk memahami ayat ke-6 dan ke-7 dari surat Al-Fatihah. Daftar Isi tutup 1. Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain 2. Mendalami makna “Jalan yang Lurus” 3. Faedah dari Ibnu Katsir “Tunjukilah kami jalan yang lurus” 4. Faedah dari Ibnu Katsir “Jalan yang Engkau Beri Nikmat” 5. Faedah dari Ibnu Katsir “jalan orang yang dimurkai” dan “jalan orang yang sesat” 6. Faedah ayat 6.1. Referensi: Sudah membaca pembahasan sebelumnya? Simak Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 5): Memahami Iyyaka Na’budu Wa Iyyaka Nasta’iin Allah Ta’ala berfirman, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7)   Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah mengatakan, { اِهْدِنَا الصِّرَاطَ المُسْتَقِيْمَ } أَيْ أَرْشِدَنَا إِلَيْهِ وَيُبْدَلُ مِنْهُ . { صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ } بِالْهِدَايَةِ وَيُبْدَلُ مِنَ الَّذِيْنَ بِصِلَّتِهِ { غَيْرِ المَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ } وَهُمُ اليَهُوْدُ { وَلاَ } وَغَيْر ُ{ الضَّالِّيْنَ } وَهُمُ النَّصَارَى وَنُكْتَةُ البَدَلِ إِفَادَةٌ أَنَّ المُهْتَدِيْنَ لَيْسُوا يَهُوْداً وَلاَ نَصَارَى وَاللُه أَعْلَمُ بِالصَّوَّابِ ، وَإِلَيْهِ المَرْجَعُ وَالمَآبُ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا دَائِمًا أَبَدًا ، وَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الوَكِيْلُ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ . “Bimbinglah kami ke jalan yang lurus, kemudian dijelaskan pada ayat berikutnya, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, yaitu melalui petunjuk dan hidayah-Mu. Kemudian diperjelas lagi maknanya oleh ayat berikut: Bukan jalan mereka yang dimurkai (al-maghdhuub ‘alaihim), yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi. Bukan pula mereka yang sesat (adh-dhoolliin), yang dimaksud adalah orang-orang Nasrani. Faedah adanya penjelasan tersebut mempunyai pengertian bahwa orang-orang yang mendapatkan hidayah itu bukanlah orang-orang Yahudi dan bukan orang-orang Nasrani. Hanya Allahlah Yang Maha Mengetahui dan hanya kepada-Nyalah dikembalikan segala sesuatu. Semoga shalawat dan salamnya dicurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan para sahabatnya, shalawat dan salam yang banyak untuk selamanya. Cukuplah bagi kita, Allah yang mencukupi dan Allahlah sebaik-baik tempat bersandar. Tiada daya dan tiada kekuatan melainkan hanya berkat pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.”   Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain Kita berdoa kepada Allah agar dibimbing pada jalan yang lurus. Jalan yang lurus ditafsirkan pada ayat selanjutnya yaitu jalan orang-orang yang diberi nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai, dan bukan jalan orang yang sesat. Orang yang dimurkai (al-maghdhuub ‘alaihim) adalah orang Yahudi. Orang yang sesat (adh-dhaalliin) adalah orang Nasrani. Orang Yahudi dan Nasrani bukanlah orang yang mendapatkan hidayah (petunjuk).   Mendalami makna “Jalan yang Lurus” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan sebagaimana berikut ini. Kemudian Allah berfirman “Tunjukilah kami jalan yang lurus”, yakni tunjukilah kami dan berilah taufik kepada kami (untuk meniti) jalan yang lurus, yaitu jalan yang jelas yang mengantarkan kepada keridaan Allah dan surga-Nya. Hal ini diperoleh dengan cara mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Ada dua hal dalam hal meminta petunjuk yaitu tunjukilah kami kepada shirath dan tunjukilah di dalam shirath. Hidayah (petunjuk) kepada shirath adalah supaya tetap teguh pada ajaran Islam dan meninggalkan agama-agama selain Islam. Sedangkan hidayah di dalam shirath mencakup hidayah untuk mengamalkan seluruh cabang agama, baik secara ilmu maupun amal. Ini merupakan doa yang paling lengkap dan paling bermanfaat bagi para hamba. Maka, wajib bagi setiap orang untuk berdoa kepada Allah dengan doa ini pada setiap rakaat shalat yang ia kerjakan, karena begitu butuhnya ia pada doa ini. Yang dimaksud jalan yang lurus dalam surah ini adalah jalan yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, yakni jalannya orang-orang yang mendapat nikmat. Merekalah kalangan nabi shiddiqin (orang yang jujur), syuhada’ (mati syahid), dan shalihin. Firman Allah Ta’ala “bukan jalan orang yang Engkau murkai”, yakni mereka yang mengetahui kebenaran (memiliki ilmu), namun meninggalkannya seperti orang-orang Yahudi dan yang semisal dengan mereka. Firman Allah Ta’ala “bukan pula jalannya orang-orang yang sesat” yakni orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena kebodohan dan kesesatan mereka, seperti orang-orang Nasrani dan yang semisal dengan mereka. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 26)   Faedah dari Ibnu Katsir “Tunjukilah kami jalan yang lurus” Surah Al-Fatihah diawali dengan pujian kepada Allah, lalu beralih pada meminta. وهذا أكمل أحوال السائل، أن يمدح مسؤوله، ثم يسأل حاجته [وحاجة إخوانه المؤمنين بقوله: { اهدنا } ] ، لأنه أنجح للحاجة وأنجع للإجابة “Inilah kesempurnaan keadaan orang yang meminta (berdoa) yaitu, ia memuji Allah kemudian meminta hajatnya dan hajat saudaranya yang beriman yaitu memohon hidayah (ihdinaash shiroothol mustaqiim, tunjukilah kepada kami ke jalan yang lurus). Hajat tersebut akan lebih cepat tertunaikan dan lebih manfaat untuk diijabahi.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:208) Meminta hidayah yang dimaksud di sini adalah irsyad wa taufiq (pembimbingan dan taufik). Ibnu Katsir berkata, والهداية هاهنا: الإرشاد والتوفيق “Hidayah yang dimaksud (dalam ayat ihdinash shiroothol mustaqiim) adalah hidayah irsyad dan taufiq.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Hidayah sendiri menurut para ulama ada dua macam –sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin–yaitu: 1- Hidayah ilmi wa irsyad, yaitu hanya sekadar memberikan penjelasan. 2- Hidayah taufiq wa ‘amal, yaitu menerima dan menjalankan syariat. Contoh ayat yang membicarakan hidayah jenis pertama adalah, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia.” (QS. Al-Baqarah: 185) Contoh ayat yang membicarakan hidayah taufiq wa ‘amal, ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ “Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 2) Hidayah jenis kedua (untuk menerima kebenaran) ada yang terhalang untuk mendapatkannya. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَىٰ عَلَى الْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَاعِقَةُ الْعَذَابِ الْهُونِ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fussilat: 17). Ayat menyebutkan “fahadaynaahum” (Kami beri petunjuk) yaitu Kami beri kepada mereka petunjuk pada kebenaran, akan tetapi mereka tidak mau menerima. Lihat bahasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 17-18. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa adapun shirothol mustaqiim sebagaimana dikatakan oleh Abu Jafar Ibnu Jarir, ‘Para ulama pakar tafsir semua sepakat bahwa shiroothol mustaqim adalah: هُوَ الطَّرِيْقُ الوَاضِحُ الَّذِي لاَ اِعْوِجَاجَ فِيْهِ “Jalan yang jelas yang tidak menyimpang dari garis lurus.’” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Para ulama yang dulu dan belakangan memiliki perbedaan dalam menafsirkan jalan yang lurus ini. Kata Ibnu Katsir, وإن كان يرجع حاصلها إلى شيء واحد، وهو المتابعة لله وللرسول “Walaupun semua pengertian shirothol mustaqim akan kembali pada satu pengertian yaitu mengikuti Allah dan Rasul-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Ikhtisar dari yang disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, shirothol mustaqim adalah: Jalan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jalan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kebenaran. Islam. Al-Qur’an. Setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, Ibnu Katsir rahimahullah menyampaikan, وكل هذه الأقوال صحيحة، وهي متلازمة، فإن من اتبع النبي صلى الله عليه وسلم، واقتدى باللذين من بعده أبي بكر وعمر، فقد اتبع الحق، ومن اتبع الحق فقد اتبع الإسلام، ومن اتبع الإسلام فقد اتبع القرآن، وهو كتاب الله وحبله المتين، وصراطه المستقيم، فكلها صحيحة يصدق بعضها بعضا، ولله الحمد. “Semua pengertian di atas itu benar dan semua makna di atas itu saling terkait. Siapa yang mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti sahabat sesudahnya yaitu Abu Bakar dan Umar, maka ia telah mengikuti kebenaran. Siapa yang mengikuti kebenaran, berarti ia telah mengikuti Islam. Siapa yang mengikuti Islam, berarti ia telah mengikuti Al-Qur’an (Kitabullah), itulah tali Allah yang kokoh. Itulah semua ash-shirothol mustaqim (jalan yang lurus). Semua pengertian di atas itu benar saling mendukung satu dan lainnya. Walillahil hamd.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:213) Baca Juga: Terus Meminta Jalan yang Lurus Faedah dari Ibnu Katsir “Jalan yang Engkau Beri Nikmat” Ayat berikut, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ adalah tafsiran dari ayat, الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Karenanya jalan yang lurus adalah jalan yang Allah beri nikmat. Shirothol mustaqim ini, menurut ilmu nahwu sebagai “badal minhu”, bisa juga kita sebut dengan ‘athaf bayan. Orang-orang yang Allah beri nikmat adalah seperti yang disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا ذَٰلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ عَلِيمًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui.” (QS. An-Nisaa’: 69-70) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata tentang orang-orang yang mendapatkan nikmat, صراط الذين أنعمت عليهم بطاعتك وعبادتك، من ملائكتك، وأنبيائك، والصديقين، والشهداء، والصالحين “Jalan yang engkau beri nikmat kepada mereka dengan menaati-Mu dan beribadah kepada-Mu. Mereka yang mendapatkan nikmat adalah para malaikat, para nabi, shiddiqiin, syuhada, dan orang-orang saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:215)   Faedah dari Ibnu Katsir “jalan orang yang dimurkai” dan “jalan orang yang sesat” Dari ‘Adi bin Hatim, ia berkata bahwa ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dimaksud dengan “ghairil maghdhuubi ‘alaihim” (bukan jalan mereka yang dimurkai), Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah Yahudi.” Lalu mengenai ayat “wa laadh dhoolliin” (bukan jalan mereka yang sesat), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah Nasrani.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:217. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini sahih karena memiliki penguat. Lihat HR. Ahmad, 4:378-379; Tirmidzi, no. 2954) Dari Abu Dzarr, ia bertanya tentang al-maghdhuub ‘alaihim (mereka yang dimurkai), jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yaitu Yahudi.” Ia bertanya tentang adh-dhoolliin (mereka yang sesat), jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yaitu Nasrani.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:217. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini sahih secara matan). Ibnu Abi Hatim mengatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat ulama pakar tafsir dalam masalah ini. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:219. Dalam sirah (sejarah), dari Zaid bin ‘Amr bin Nufail bahwa ketika ia keluar bersama jamaah dari para sahabat ke Syam, mereka ingin mencari agama yang lurus (ad-diin al-haniif), ada orang Yahudi mengatakan kepadanya, “Engkau tidak mampu masuk bersama kami sampai engkau mengambil bagianmu menjadi orang yang dimurkai oleh Allah.” Ia berkata, “Aku menjadi orang yang dimurkai Allah, aku mending lari.” Orang Nasrani berkata padanya, “Engkau juga tidak mampu masuk bersama kami sampai engkau mengambil bagianmu menjadi orang-orang yang dilaknat oleh Allah.” Zaid berkata, “Aku tidak mampu, aku terus mau berada di atas fitrah.” Ia pun menjauh dari peribadahan pada berhala dan agama orang musyrik. Ia pun tidak masuk mengikuti Yahudi atau pun Nasrani. Kawannya ada yang ikut Nasrani. Mereka masuk dalam ajaran Nasrani karena mereka merasa bahwa Nasrani lebih dekat dengan ajaran Yahudi. Di antara mereka ada Waraqah bin Naufal sampai Allah memberinya hidayah dengan perantaraan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamketika beliau diutus dan ia beriman pada wahyu yang dibawa. Semoga Allah meridainya. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:219)   Faedah ayat Sebagaimana kata Ibnu Katsir, shirothol mustaqim (jalan yang lurus) adalah syariat yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hidayah itu ada dua macam, yaitu hidayah yang sekadar memberikan penjelasan (hidayah ilmu wa irsyad) dan hidayah untuk mengamalkan syariat (hidayah taufiq wa ‘amal). Jalan itu ada dua macam, yakni jalan yang lurus dan jalan yang menyimpang dari jalan yang lurus. “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus (ihdinaash shiroothol mustaqim)”, ini kalimat yang sifatnya mujmal(global). Sedangkan “jalan yang Engkau beri nikmat pada mereka (shiroothol laadziina an’amta ‘alaihim)” adalah tafshil (rincian). Mendapatkan petunjuk pada jalan yang lurus adalah suatu nikmat yang patut disyukuri. Manusia terbagi menjadi tiga: (1) manusia yang mendapatkan nikmat dengan mendapatkan petunjuk, (2) manusia yang dimurkai, (3) manusia yang sesat. Ada dua sebab seseorang keluar dari jalan yang lurus yaitu karena kebodohan (al-jahl) dan karena penentangan (al-‘inad). Golongan yang menentang adalah Yahudi, itulah yang mendapatkan murka Allah. Golongan yang jauh dari ilmu adalah Nasrani, itulah yang dikatakan sesat. Nasrani disebut tidak punya ilmu adalah keadaan sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi seorang nabi. Adapun setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi, mereka sudah tahu kebenaran ini, lalu mereka tidak mau taat. Kata al-maghdhuub ‘alaihim (yang dimurkai) disebutkan lebih dahulu daripada adh-dhoolliin (yang sesat). Kondisi orang yang disebut al-maghdhuub ‘alaihim lebih parah dari adh-dhoolliin. Al-maghdhuub ‘alaihim (yang dimurkai) adalah yang menyelisihi kebenaran padahal punya ilmu (alias: menentang). Sedangkan adh-dhoolliinadalah menyelisihi kebenaran karena bodoh atau tidak punya ilmu. Tentu saja yang menyelisihi kebenaran karena punya ilmu lebih parah daripada yang menyelisihinya karena tidak punya ilmu.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Shahih Tafsir Ibni Katsir. Cetakan pertama, Tahun 1427 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Darul Fawaid – Dar Ibnu Rajab. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Baca Juga: Faedah Surat Yasin: Jalan Lurus vs Jalan Setan Ciri Ajaran yang Lurus dan Ajaran yang Sesat   Disusun di Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah jalan sesat jalan yang lurus shirothol mustaqim surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah


Apa yang dimaksud shirathal mustaqim (jalan lurus)? Juga apa yang dimaksud orang yang dimurkai dan orang yang sesat. Kajian Tafsir Jalalain ini akan membantu untuk memahami ayat ke-6 dan ke-7 dari surat Al-Fatihah. Daftar Isi tutup 1. Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain 2. Mendalami makna “Jalan yang Lurus” 3. Faedah dari Ibnu Katsir “Tunjukilah kami jalan yang lurus” 4. Faedah dari Ibnu Katsir “Jalan yang Engkau Beri Nikmat” 5. Faedah dari Ibnu Katsir “jalan orang yang dimurkai” dan “jalan orang yang sesat” 6. Faedah ayat 6.1. Referensi: Sudah membaca pembahasan sebelumnya? Simak Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 5): Memahami Iyyaka Na’budu Wa Iyyaka Nasta’iin Allah Ta’ala berfirman, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7)   Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah mengatakan, { اِهْدِنَا الصِّرَاطَ المُسْتَقِيْمَ } أَيْ أَرْشِدَنَا إِلَيْهِ وَيُبْدَلُ مِنْهُ . { صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ } بِالْهِدَايَةِ وَيُبْدَلُ مِنَ الَّذِيْنَ بِصِلَّتِهِ { غَيْرِ المَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ } وَهُمُ اليَهُوْدُ { وَلاَ } وَغَيْر ُ{ الضَّالِّيْنَ } وَهُمُ النَّصَارَى وَنُكْتَةُ البَدَلِ إِفَادَةٌ أَنَّ المُهْتَدِيْنَ لَيْسُوا يَهُوْداً وَلاَ نَصَارَى وَاللُه أَعْلَمُ بِالصَّوَّابِ ، وَإِلَيْهِ المَرْجَعُ وَالمَآبُ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا دَائِمًا أَبَدًا ، وَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الوَكِيْلُ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ . “Bimbinglah kami ke jalan yang lurus, kemudian dijelaskan pada ayat berikutnya, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, yaitu melalui petunjuk dan hidayah-Mu. Kemudian diperjelas lagi maknanya oleh ayat berikut: Bukan jalan mereka yang dimurkai (al-maghdhuub ‘alaihim), yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi. Bukan pula mereka yang sesat (adh-dhoolliin), yang dimaksud adalah orang-orang Nasrani. Faedah adanya penjelasan tersebut mempunyai pengertian bahwa orang-orang yang mendapatkan hidayah itu bukanlah orang-orang Yahudi dan bukan orang-orang Nasrani. Hanya Allahlah Yang Maha Mengetahui dan hanya kepada-Nyalah dikembalikan segala sesuatu. Semoga shalawat dan salamnya dicurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan para sahabatnya, shalawat dan salam yang banyak untuk selamanya. Cukuplah bagi kita, Allah yang mencukupi dan Allahlah sebaik-baik tempat bersandar. Tiada daya dan tiada kekuatan melainkan hanya berkat pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.”   Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain Kita berdoa kepada Allah agar dibimbing pada jalan yang lurus. Jalan yang lurus ditafsirkan pada ayat selanjutnya yaitu jalan orang-orang yang diberi nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai, dan bukan jalan orang yang sesat. Orang yang dimurkai (al-maghdhuub ‘alaihim) adalah orang Yahudi. Orang yang sesat (adh-dhaalliin) adalah orang Nasrani. Orang Yahudi dan Nasrani bukanlah orang yang mendapatkan hidayah (petunjuk).   Mendalami makna “Jalan yang Lurus” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan sebagaimana berikut ini. Kemudian Allah berfirman “Tunjukilah kami jalan yang lurus”, yakni tunjukilah kami dan berilah taufik kepada kami (untuk meniti) jalan yang lurus, yaitu jalan yang jelas yang mengantarkan kepada keridaan Allah dan surga-Nya. Hal ini diperoleh dengan cara mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Ada dua hal dalam hal meminta petunjuk yaitu tunjukilah kami kepada shirath dan tunjukilah di dalam shirath. Hidayah (petunjuk) kepada shirath adalah supaya tetap teguh pada ajaran Islam dan meninggalkan agama-agama selain Islam. Sedangkan hidayah di dalam shirath mencakup hidayah untuk mengamalkan seluruh cabang agama, baik secara ilmu maupun amal. Ini merupakan doa yang paling lengkap dan paling bermanfaat bagi para hamba. Maka, wajib bagi setiap orang untuk berdoa kepada Allah dengan doa ini pada setiap rakaat shalat yang ia kerjakan, karena begitu butuhnya ia pada doa ini. Yang dimaksud jalan yang lurus dalam surah ini adalah jalan yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, yakni jalannya orang-orang yang mendapat nikmat. Merekalah kalangan nabi shiddiqin (orang yang jujur), syuhada’ (mati syahid), dan shalihin. Firman Allah Ta’ala “bukan jalan orang yang Engkau murkai”, yakni mereka yang mengetahui kebenaran (memiliki ilmu), namun meninggalkannya seperti orang-orang Yahudi dan yang semisal dengan mereka. Firman Allah Ta’ala “bukan pula jalannya orang-orang yang sesat” yakni orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena kebodohan dan kesesatan mereka, seperti orang-orang Nasrani dan yang semisal dengan mereka. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 26)   Faedah dari Ibnu Katsir “Tunjukilah kami jalan yang lurus” Surah Al-Fatihah diawali dengan pujian kepada Allah, lalu beralih pada meminta. وهذا أكمل أحوال السائل، أن يمدح مسؤوله، ثم يسأل حاجته [وحاجة إخوانه المؤمنين بقوله: { اهدنا } ] ، لأنه أنجح للحاجة وأنجع للإجابة “Inilah kesempurnaan keadaan orang yang meminta (berdoa) yaitu, ia memuji Allah kemudian meminta hajatnya dan hajat saudaranya yang beriman yaitu memohon hidayah (ihdinaash shiroothol mustaqiim, tunjukilah kepada kami ke jalan yang lurus). Hajat tersebut akan lebih cepat tertunaikan dan lebih manfaat untuk diijabahi.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:208) Meminta hidayah yang dimaksud di sini adalah irsyad wa taufiq (pembimbingan dan taufik). Ibnu Katsir berkata, والهداية هاهنا: الإرشاد والتوفيق “Hidayah yang dimaksud (dalam ayat ihdinash shiroothol mustaqiim) adalah hidayah irsyad dan taufiq.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Hidayah sendiri menurut para ulama ada dua macam –sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin–yaitu: 1- Hidayah ilmi wa irsyad, yaitu hanya sekadar memberikan penjelasan. 2- Hidayah taufiq wa ‘amal, yaitu menerima dan menjalankan syariat. Contoh ayat yang membicarakan hidayah jenis pertama adalah, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia.” (QS. Al-Baqarah: 185) Contoh ayat yang membicarakan hidayah taufiq wa ‘amal, ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ “Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 2) Hidayah jenis kedua (untuk menerima kebenaran) ada yang terhalang untuk mendapatkannya. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَىٰ عَلَى الْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَاعِقَةُ الْعَذَابِ الْهُونِ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fussilat: 17). Ayat menyebutkan “fahadaynaahum” (Kami beri petunjuk) yaitu Kami beri kepada mereka petunjuk pada kebenaran, akan tetapi mereka tidak mau menerima. Lihat bahasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 17-18. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa adapun shirothol mustaqiim sebagaimana dikatakan oleh Abu Jafar Ibnu Jarir, ‘Para ulama pakar tafsir semua sepakat bahwa shiroothol mustaqim adalah: هُوَ الطَّرِيْقُ الوَاضِحُ الَّذِي لاَ اِعْوِجَاجَ فِيْهِ “Jalan yang jelas yang tidak menyimpang dari garis lurus.’” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Para ulama yang dulu dan belakangan memiliki perbedaan dalam menafsirkan jalan yang lurus ini. Kata Ibnu Katsir, وإن كان يرجع حاصلها إلى شيء واحد، وهو المتابعة لله وللرسول “Walaupun semua pengertian shirothol mustaqim akan kembali pada satu pengertian yaitu mengikuti Allah dan Rasul-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:209) Ikhtisar dari yang disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, shirothol mustaqim adalah: Jalan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jalan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kebenaran. Islam. Al-Qur’an. Setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, Ibnu Katsir rahimahullah menyampaikan, وكل هذه الأقوال صحيحة، وهي متلازمة، فإن من اتبع النبي صلى الله عليه وسلم، واقتدى باللذين من بعده أبي بكر وعمر، فقد اتبع الحق، ومن اتبع الحق فقد اتبع الإسلام، ومن اتبع الإسلام فقد اتبع القرآن، وهو كتاب الله وحبله المتين، وصراطه المستقيم، فكلها صحيحة يصدق بعضها بعضا، ولله الحمد. “Semua pengertian di atas itu benar dan semua makna di atas itu saling terkait. Siapa yang mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti sahabat sesudahnya yaitu Abu Bakar dan Umar, maka ia telah mengikuti kebenaran. Siapa yang mengikuti kebenaran, berarti ia telah mengikuti Islam. Siapa yang mengikuti Islam, berarti ia telah mengikuti Al-Qur’an (Kitabullah), itulah tali Allah yang kokoh. Itulah semua ash-shirothol mustaqim (jalan yang lurus). Semua pengertian di atas itu benar saling mendukung satu dan lainnya. Walillahil hamd.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:213) Baca Juga: Terus Meminta Jalan yang Lurus Faedah dari Ibnu Katsir “Jalan yang Engkau Beri Nikmat” Ayat berikut, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ adalah tafsiran dari ayat, الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Karenanya jalan yang lurus adalah jalan yang Allah beri nikmat. Shirothol mustaqim ini, menurut ilmu nahwu sebagai “badal minhu”, bisa juga kita sebut dengan ‘athaf bayan. Orang-orang yang Allah beri nikmat adalah seperti yang disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا ذَٰلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ عَلِيمًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui.” (QS. An-Nisaa’: 69-70) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata tentang orang-orang yang mendapatkan nikmat, صراط الذين أنعمت عليهم بطاعتك وعبادتك، من ملائكتك، وأنبيائك، والصديقين، والشهداء، والصالحين “Jalan yang engkau beri nikmat kepada mereka dengan menaati-Mu dan beribadah kepada-Mu. Mereka yang mendapatkan nikmat adalah para malaikat, para nabi, shiddiqiin, syuhada, dan orang-orang saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:215)   Faedah dari Ibnu Katsir “jalan orang yang dimurkai” dan “jalan orang yang sesat” Dari ‘Adi bin Hatim, ia berkata bahwa ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dimaksud dengan “ghairil maghdhuubi ‘alaihim” (bukan jalan mereka yang dimurkai), Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah Yahudi.” Lalu mengenai ayat “wa laadh dhoolliin” (bukan jalan mereka yang sesat), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah Nasrani.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:217. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini sahih karena memiliki penguat. Lihat HR. Ahmad, 4:378-379; Tirmidzi, no. 2954) Dari Abu Dzarr, ia bertanya tentang al-maghdhuub ‘alaihim (mereka yang dimurkai), jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yaitu Yahudi.” Ia bertanya tentang adh-dhoolliin (mereka yang sesat), jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yaitu Nasrani.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:217. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini sahih secara matan). Ibnu Abi Hatim mengatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat ulama pakar tafsir dalam masalah ini. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:219. Dalam sirah (sejarah), dari Zaid bin ‘Amr bin Nufail bahwa ketika ia keluar bersama jamaah dari para sahabat ke Syam, mereka ingin mencari agama yang lurus (ad-diin al-haniif), ada orang Yahudi mengatakan kepadanya, “Engkau tidak mampu masuk bersama kami sampai engkau mengambil bagianmu menjadi orang yang dimurkai oleh Allah.” Ia berkata, “Aku menjadi orang yang dimurkai Allah, aku mending lari.” Orang Nasrani berkata padanya, “Engkau juga tidak mampu masuk bersama kami sampai engkau mengambil bagianmu menjadi orang-orang yang dilaknat oleh Allah.” Zaid berkata, “Aku tidak mampu, aku terus mau berada di atas fitrah.” Ia pun menjauh dari peribadahan pada berhala dan agama orang musyrik. Ia pun tidak masuk mengikuti Yahudi atau pun Nasrani. Kawannya ada yang ikut Nasrani. Mereka masuk dalam ajaran Nasrani karena mereka merasa bahwa Nasrani lebih dekat dengan ajaran Yahudi. Di antara mereka ada Waraqah bin Naufal sampai Allah memberinya hidayah dengan perantaraan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamketika beliau diutus dan ia beriman pada wahyu yang dibawa. Semoga Allah meridainya. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:219)   Faedah ayat Sebagaimana kata Ibnu Katsir, shirothol mustaqim (jalan yang lurus) adalah syariat yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hidayah itu ada dua macam, yaitu hidayah yang sekadar memberikan penjelasan (hidayah ilmu wa irsyad) dan hidayah untuk mengamalkan syariat (hidayah taufiq wa ‘amal). Jalan itu ada dua macam, yakni jalan yang lurus dan jalan yang menyimpang dari jalan yang lurus. “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus (ihdinaash shiroothol mustaqim)”, ini kalimat yang sifatnya mujmal(global). Sedangkan “jalan yang Engkau beri nikmat pada mereka (shiroothol laadziina an’amta ‘alaihim)” adalah tafshil (rincian). Mendapatkan petunjuk pada jalan yang lurus adalah suatu nikmat yang patut disyukuri. Manusia terbagi menjadi tiga: (1) manusia yang mendapatkan nikmat dengan mendapatkan petunjuk, (2) manusia yang dimurkai, (3) manusia yang sesat. Ada dua sebab seseorang keluar dari jalan yang lurus yaitu karena kebodohan (al-jahl) dan karena penentangan (al-‘inad). Golongan yang menentang adalah Yahudi, itulah yang mendapatkan murka Allah. Golongan yang jauh dari ilmu adalah Nasrani, itulah yang dikatakan sesat. Nasrani disebut tidak punya ilmu adalah keadaan sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi seorang nabi. Adapun setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi, mereka sudah tahu kebenaran ini, lalu mereka tidak mau taat. Kata al-maghdhuub ‘alaihim (yang dimurkai) disebutkan lebih dahulu daripada adh-dhoolliin (yang sesat). Kondisi orang yang disebut al-maghdhuub ‘alaihim lebih parah dari adh-dhoolliin. Al-maghdhuub ‘alaihim (yang dimurkai) adalah yang menyelisihi kebenaran padahal punya ilmu (alias: menentang). Sedangkan adh-dhoolliinadalah menyelisihi kebenaran karena bodoh atau tidak punya ilmu. Tentu saja yang menyelisihi kebenaran karena punya ilmu lebih parah daripada yang menyelisihinya karena tidak punya ilmu.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Shahih Tafsir Ibni Katsir. Cetakan pertama, Tahun 1427 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Darul Fawaid – Dar Ibnu Rajab. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Baca Juga: Faedah Surat Yasin: Jalan Lurus vs Jalan Setan Ciri Ajaran yang Lurus dan Ajaran yang Sesat   Disusun di Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1441 H (22 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah jalan sesat jalan yang lurus shirothol mustaqim surat al fatihah tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah

Jangan Kamu Remehkan

Jangan Kamu Remehkan Abu Bakar Ash-Shiddiq mengatakan, لا يحقرن أحد أحدا من المسلمين فإن صغير المسلمين عند الله كبير “Janganlah seorang muslim meremehkan muslim yang lain, karena seorang muslim yang ‘biasa’ itu memiliki kedudukan mulia di sisi Allah.” (Ihya Ulumuddin 4/137) Muslim yang paling rendah kadar keimanannya sekalipun adalah penghuni surga asalkan imannya tidak batal dengan berbagai pembatal keimanan. Muslim yang paling rendah kadar imannya, Allah siapkan kenikmatan surga semisal dunia plus sepuluh kali lipatnya. Kaum muslimin mendapatkan kemenangan karena doa dan kekhusyukan orang-orang miskin. Boleh jadi seorang muslim yang secara lahiriah kualitas keislamannya biasa saja namun hatinya lebih lembut, doa dan ibadahnya lebih khusyu’, sedekahnya lebih besar dan lebih ikhlas dst. Oleh karenanya tidak selayaknya kita meremehkan seorang muslim. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Jangan Kamu Remehkan

Jangan Kamu Remehkan Abu Bakar Ash-Shiddiq mengatakan, لا يحقرن أحد أحدا من المسلمين فإن صغير المسلمين عند الله كبير “Janganlah seorang muslim meremehkan muslim yang lain, karena seorang muslim yang ‘biasa’ itu memiliki kedudukan mulia di sisi Allah.” (Ihya Ulumuddin 4/137) Muslim yang paling rendah kadar keimanannya sekalipun adalah penghuni surga asalkan imannya tidak batal dengan berbagai pembatal keimanan. Muslim yang paling rendah kadar imannya, Allah siapkan kenikmatan surga semisal dunia plus sepuluh kali lipatnya. Kaum muslimin mendapatkan kemenangan karena doa dan kekhusyukan orang-orang miskin. Boleh jadi seorang muslim yang secara lahiriah kualitas keislamannya biasa saja namun hatinya lebih lembut, doa dan ibadahnya lebih khusyu’, sedekahnya lebih besar dan lebih ikhlas dst. Oleh karenanya tidak selayaknya kita meremehkan seorang muslim. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Jangan Kamu Remehkan Abu Bakar Ash-Shiddiq mengatakan, لا يحقرن أحد أحدا من المسلمين فإن صغير المسلمين عند الله كبير “Janganlah seorang muslim meremehkan muslim yang lain, karena seorang muslim yang ‘biasa’ itu memiliki kedudukan mulia di sisi Allah.” (Ihya Ulumuddin 4/137) Muslim yang paling rendah kadar keimanannya sekalipun adalah penghuni surga asalkan imannya tidak batal dengan berbagai pembatal keimanan. Muslim yang paling rendah kadar imannya, Allah siapkan kenikmatan surga semisal dunia plus sepuluh kali lipatnya. Kaum muslimin mendapatkan kemenangan karena doa dan kekhusyukan orang-orang miskin. Boleh jadi seorang muslim yang secara lahiriah kualitas keislamannya biasa saja namun hatinya lebih lembut, doa dan ibadahnya lebih khusyu’, sedekahnya lebih besar dan lebih ikhlas dst. Oleh karenanya tidak selayaknya kita meremehkan seorang muslim. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Jangan Kamu Remehkan Abu Bakar Ash-Shiddiq mengatakan, لا يحقرن أحد أحدا من المسلمين فإن صغير المسلمين عند الله كبير “Janganlah seorang muslim meremehkan muslim yang lain, karena seorang muslim yang ‘biasa’ itu memiliki kedudukan mulia di sisi Allah.” (Ihya Ulumuddin 4/137) Muslim yang paling rendah kadar keimanannya sekalipun adalah penghuni surga asalkan imannya tidak batal dengan berbagai pembatal keimanan. Muslim yang paling rendah kadar imannya, Allah siapkan kenikmatan surga semisal dunia plus sepuluh kali lipatnya. Kaum muslimin mendapatkan kemenangan karena doa dan kekhusyukan orang-orang miskin. Boleh jadi seorang muslim yang secara lahiriah kualitas keislamannya biasa saja namun hatinya lebih lembut, doa dan ibadahnya lebih khusyu’, sedekahnya lebih besar dan lebih ikhlas dst. Oleh karenanya tidak selayaknya kita meremehkan seorang muslim. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Gembira Karena Dosa

GEMBIRA KARENA DOSA Ibnu Abbas mengatakan, وفرحك بالذنب إذا ظفرت به أعظم من الذنب وحزنك على الذنب إذا فاتك أعظم من الذنب “Rasa gembira karena berhasil berbuat dosa itu lebih besar dosanya dibandingkan perbuatan dosa itu sendiri. Rasa sedih karena gagal berbuat dosa adalah dosa yang lebih besar dibandingkan perbuatan dosa itu sendiri.” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam al-Hilyah dalam ad-Da’ wad Dawa’ karya Ibnul Qoyyim hlm 57) “Amal atau perbuatan hati itu lebih besar dampaknya dibandingkan amal lahiriah tanpa bermaksud meremehkan amal dengan anggota badan” Berbuat maksiat dan merasakan kegembiraan dan kepuasan dengan maksiat, itu dosanya lebih besar dibandingkan dengan bermaksiat tanpa menikmatinya. Berbuat maksiat tanpa menikmatinya, itu dosanya lebih besar, dibandingkan melakukan maksiat dalam kondisi hati cemas, takut, berdebar-debar dan malu. Terkadang ada orang berencana untuk melakukan maksiat lantas gagal karena kesempatan tidak mendukung. Rasa sedih dan kecewa karena gagal bermaksiat itu bernilai dosa. Bahkan dosanya lebih besar dibandingkan dosa sukses melakukan maksiat yang direncanakan tadi. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989

Gembira Karena Dosa

GEMBIRA KARENA DOSA Ibnu Abbas mengatakan, وفرحك بالذنب إذا ظفرت به أعظم من الذنب وحزنك على الذنب إذا فاتك أعظم من الذنب “Rasa gembira karena berhasil berbuat dosa itu lebih besar dosanya dibandingkan perbuatan dosa itu sendiri. Rasa sedih karena gagal berbuat dosa adalah dosa yang lebih besar dibandingkan perbuatan dosa itu sendiri.” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam al-Hilyah dalam ad-Da’ wad Dawa’ karya Ibnul Qoyyim hlm 57) “Amal atau perbuatan hati itu lebih besar dampaknya dibandingkan amal lahiriah tanpa bermaksud meremehkan amal dengan anggota badan” Berbuat maksiat dan merasakan kegembiraan dan kepuasan dengan maksiat, itu dosanya lebih besar dibandingkan dengan bermaksiat tanpa menikmatinya. Berbuat maksiat tanpa menikmatinya, itu dosanya lebih besar, dibandingkan melakukan maksiat dalam kondisi hati cemas, takut, berdebar-debar dan malu. Terkadang ada orang berencana untuk melakukan maksiat lantas gagal karena kesempatan tidak mendukung. Rasa sedih dan kecewa karena gagal bermaksiat itu bernilai dosa. Bahkan dosanya lebih besar dibandingkan dosa sukses melakukan maksiat yang direncanakan tadi. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989
GEMBIRA KARENA DOSA Ibnu Abbas mengatakan, وفرحك بالذنب إذا ظفرت به أعظم من الذنب وحزنك على الذنب إذا فاتك أعظم من الذنب “Rasa gembira karena berhasil berbuat dosa itu lebih besar dosanya dibandingkan perbuatan dosa itu sendiri. Rasa sedih karena gagal berbuat dosa adalah dosa yang lebih besar dibandingkan perbuatan dosa itu sendiri.” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam al-Hilyah dalam ad-Da’ wad Dawa’ karya Ibnul Qoyyim hlm 57) “Amal atau perbuatan hati itu lebih besar dampaknya dibandingkan amal lahiriah tanpa bermaksud meremehkan amal dengan anggota badan” Berbuat maksiat dan merasakan kegembiraan dan kepuasan dengan maksiat, itu dosanya lebih besar dibandingkan dengan bermaksiat tanpa menikmatinya. Berbuat maksiat tanpa menikmatinya, itu dosanya lebih besar, dibandingkan melakukan maksiat dalam kondisi hati cemas, takut, berdebar-debar dan malu. Terkadang ada orang berencana untuk melakukan maksiat lantas gagal karena kesempatan tidak mendukung. Rasa sedih dan kecewa karena gagal bermaksiat itu bernilai dosa. Bahkan dosanya lebih besar dibandingkan dosa sukses melakukan maksiat yang direncanakan tadi. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989


GEMBIRA KARENA DOSA Ibnu Abbas mengatakan, وفرحك بالذنب إذا ظفرت به أعظم من الذنب وحزنك على الذنب إذا فاتك أعظم من الذنب “Rasa gembira karena berhasil berbuat dosa itu lebih besar dosanya dibandingkan perbuatan dosa itu sendiri. Rasa sedih karena gagal berbuat dosa adalah dosa yang lebih besar dibandingkan perbuatan dosa itu sendiri.” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam al-Hilyah dalam ad-Da’ wad Dawa’ karya Ibnul Qoyyim hlm 57) “Amal atau perbuatan hati itu lebih besar dampaknya dibandingkan amal lahiriah tanpa bermaksud meremehkan amal dengan anggota badan” Berbuat maksiat dan merasakan kegembiraan dan kepuasan dengan maksiat, itu dosanya lebih besar dibandingkan dengan bermaksiat tanpa menikmatinya. Berbuat maksiat tanpa menikmatinya, itu dosanya lebih besar, dibandingkan melakukan maksiat dalam kondisi hati cemas, takut, berdebar-debar dan malu. Terkadang ada orang berencana untuk melakukan maksiat lantas gagal karena kesempatan tidak mendukung. Rasa sedih dan kecewa karena gagal bermaksiat itu bernilai dosa. Bahkan dosanya lebih besar dibandingkan dosa sukses melakukan maksiat yang direncanakan tadi. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989

Hukum Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Beras Zakat?

Hukum Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Beras Zakat? Bismillah ‘afwan ustadz mau menanyakan misal kita dapat zakat berupa beras lalu beras itu kita gunakan lagi untuk membayar zakat apakah boleh Dari: Sarah Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Pertama, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu. Ukuran mampu untuk zakat fitrah, berbeda dengan ukuran mampu pada zakat maal berupa nishob dan haul (genap satu tahun). Seorang dinilai mampu melakukan zakat fitrah, ketika ia memiliki sisa makanan pokok untuknya dan keluarganya di hari raya idul fitri. Misal seorang memiliki stok beras 12 kg di hari raya idul fitri. Ia memiliki keluarga satu anak, satu istri. Sehingga tanggungan nafkah ada tiga bersama dia. Kebutuhan berasnya untuk makan sekeluarga sehari misalnya ½ kg. Maka dia tetap wajib menunaikan zakat fitrah. Karena dari 12 kg tersebut, masih tersisa 11,5 kg beras. Maka dari sisanya itu digunakan untuk menunaikan zakat fitrah sebanyak 9 kg, dengan asumsi zakat per kepala 3 kg. Di dalam Ensiklopedi Fikih diterangkan, قال الشافعية والحنابلة : إنها تجب على من عنده فضل عن قوته وقوت من في نفقته ليلة العيد ويومه… Para ulama mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali berpandangan, bahwa zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuknya dan orang-orang yang menjadi tanggungan nafkahnya di malam dan siang hari raya idul fitri. (Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah 23/337) Pendapat ini juga merupakan pendapat mayoritas ulama, selain Mazhab Hanafi (idem). Kedua, beras zakat yang telah diserahterimakan kepada kaum miskin, sudah menjadi hak milik penuh kaum miskin penerimanya. Sehingga, ia berwewenang penuh menggunakan beras zakat tersebut. Dijual boleh, dibarter boleh, termasuk juga dibayarkan zakat untuk dirinya dan keluarganya juga boleh. Hanya saja jika kaum miskin penerima zakat fitrah itu ingin membayar zakat dengan beras zakat yang ia terima, poin pertama di atas harus terpenuhi terlebih dahulu, yaitu ia memiliki sisa makanan pokok untuknya dan keluarganya di hari raya idul fitri. Jika tidak memiliki makanan sisa atau bahkan kurang, maka tidak wajib zakat fitrah. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah saat ditanya apakah boleh orang yang menerima zakat fitrah membayar zakat fitrah dari makanan pokok yang diterima? Beliau menjawab, نعم يخرج إذا جاءه العطاء قبل العيد يخرج، أما إذا ما جاءه العطاء إلا بعد العيد ما عليه شيء، إذا كان فقيرًا ما عنده شيء ليلة العيد، ما عنده صاع يخرج عن نفسه، ولا أكثر من ذلك عن نفسه وأهل بيته لشدة فقره، ما عنده شيء فليس عليه شيء، “Iya, ia boleh membayar zakat fitrah bila pemberian zakat tersebut dilakukan sebelum idul fitri. Namun jika pemberian tiba kepadanya setelah idul fitri maka dia tidak ada kewajiban zakat fitrah. Jika ia berstatus fakir; tidak memiliki makanan pokok di malam idul fitri, dia tidak punya stok 1 Sha’ makanan (3 kg beras/makanan pokok) atau lebih yang bisa dikeluarkan untuk membayar zakat dirinya dan keluarganya, karena saking fakirnya, tidak punya apa-apa, maka dia tidak ada kewajiban berzakat fitrah.” Beliau melanjutkan, لكن إذا كان عنده سعة يستطيع أن يخرج صاعًا عن نفسه، وأصواعًا أخرى عن أهل بيته، بعد قدر حاجته يوم العيد وليلة العيد هذا يلزمه، يدخر حاجته يوم العيد وليلة العيد ويخرج من الباقي الفطرة عنه وعن أهل بيته “Namun jika ia memiliki kelapangan, mampu mengeluarkan 1 Sha’ makanan pokok sebagai zakat untuk dirinya, serta Sha’ – Sha’ makanan pokok lainnya untuk menunaikan zakat keluarganya, tentu setelah kebutuhan makan di hari raya idul fitri dan malamnya terpenuhi, maka dia bisa menjadikan sisa dari kebutuhan makanan pokok di hari raya itu sebagai zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya.” (Dikutip dari website resmi beliau : https://binbaz.org.sa) Demikian, Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta dan Pengasuh Situs thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Sholat Sunnah Kafarat, Doa Menjenguk Bayi Baru Lahir, Dalil Husnudzon, Ikhlas Ditinggal Mati Suami, Tanggal Berapa Puasa Rajab Dilaksanakan, Berapa Hari Haid Selesai Visited 28 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 QRIS donasi Yufid

Hukum Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Beras Zakat?

Hukum Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Beras Zakat? Bismillah ‘afwan ustadz mau menanyakan misal kita dapat zakat berupa beras lalu beras itu kita gunakan lagi untuk membayar zakat apakah boleh Dari: Sarah Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Pertama, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu. Ukuran mampu untuk zakat fitrah, berbeda dengan ukuran mampu pada zakat maal berupa nishob dan haul (genap satu tahun). Seorang dinilai mampu melakukan zakat fitrah, ketika ia memiliki sisa makanan pokok untuknya dan keluarganya di hari raya idul fitri. Misal seorang memiliki stok beras 12 kg di hari raya idul fitri. Ia memiliki keluarga satu anak, satu istri. Sehingga tanggungan nafkah ada tiga bersama dia. Kebutuhan berasnya untuk makan sekeluarga sehari misalnya ½ kg. Maka dia tetap wajib menunaikan zakat fitrah. Karena dari 12 kg tersebut, masih tersisa 11,5 kg beras. Maka dari sisanya itu digunakan untuk menunaikan zakat fitrah sebanyak 9 kg, dengan asumsi zakat per kepala 3 kg. Di dalam Ensiklopedi Fikih diterangkan, قال الشافعية والحنابلة : إنها تجب على من عنده فضل عن قوته وقوت من في نفقته ليلة العيد ويومه… Para ulama mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali berpandangan, bahwa zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuknya dan orang-orang yang menjadi tanggungan nafkahnya di malam dan siang hari raya idul fitri. (Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah 23/337) Pendapat ini juga merupakan pendapat mayoritas ulama, selain Mazhab Hanafi (idem). Kedua, beras zakat yang telah diserahterimakan kepada kaum miskin, sudah menjadi hak milik penuh kaum miskin penerimanya. Sehingga, ia berwewenang penuh menggunakan beras zakat tersebut. Dijual boleh, dibarter boleh, termasuk juga dibayarkan zakat untuk dirinya dan keluarganya juga boleh. Hanya saja jika kaum miskin penerima zakat fitrah itu ingin membayar zakat dengan beras zakat yang ia terima, poin pertama di atas harus terpenuhi terlebih dahulu, yaitu ia memiliki sisa makanan pokok untuknya dan keluarganya di hari raya idul fitri. Jika tidak memiliki makanan sisa atau bahkan kurang, maka tidak wajib zakat fitrah. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah saat ditanya apakah boleh orang yang menerima zakat fitrah membayar zakat fitrah dari makanan pokok yang diterima? Beliau menjawab, نعم يخرج إذا جاءه العطاء قبل العيد يخرج، أما إذا ما جاءه العطاء إلا بعد العيد ما عليه شيء، إذا كان فقيرًا ما عنده شيء ليلة العيد، ما عنده صاع يخرج عن نفسه، ولا أكثر من ذلك عن نفسه وأهل بيته لشدة فقره، ما عنده شيء فليس عليه شيء، “Iya, ia boleh membayar zakat fitrah bila pemberian zakat tersebut dilakukan sebelum idul fitri. Namun jika pemberian tiba kepadanya setelah idul fitri maka dia tidak ada kewajiban zakat fitrah. Jika ia berstatus fakir; tidak memiliki makanan pokok di malam idul fitri, dia tidak punya stok 1 Sha’ makanan (3 kg beras/makanan pokok) atau lebih yang bisa dikeluarkan untuk membayar zakat dirinya dan keluarganya, karena saking fakirnya, tidak punya apa-apa, maka dia tidak ada kewajiban berzakat fitrah.” Beliau melanjutkan, لكن إذا كان عنده سعة يستطيع أن يخرج صاعًا عن نفسه، وأصواعًا أخرى عن أهل بيته، بعد قدر حاجته يوم العيد وليلة العيد هذا يلزمه، يدخر حاجته يوم العيد وليلة العيد ويخرج من الباقي الفطرة عنه وعن أهل بيته “Namun jika ia memiliki kelapangan, mampu mengeluarkan 1 Sha’ makanan pokok sebagai zakat untuk dirinya, serta Sha’ – Sha’ makanan pokok lainnya untuk menunaikan zakat keluarganya, tentu setelah kebutuhan makan di hari raya idul fitri dan malamnya terpenuhi, maka dia bisa menjadikan sisa dari kebutuhan makanan pokok di hari raya itu sebagai zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya.” (Dikutip dari website resmi beliau : https://binbaz.org.sa) Demikian, Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta dan Pengasuh Situs thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Sholat Sunnah Kafarat, Doa Menjenguk Bayi Baru Lahir, Dalil Husnudzon, Ikhlas Ditinggal Mati Suami, Tanggal Berapa Puasa Rajab Dilaksanakan, Berapa Hari Haid Selesai Visited 28 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 QRIS donasi Yufid
Hukum Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Beras Zakat? Bismillah ‘afwan ustadz mau menanyakan misal kita dapat zakat berupa beras lalu beras itu kita gunakan lagi untuk membayar zakat apakah boleh Dari: Sarah Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Pertama, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu. Ukuran mampu untuk zakat fitrah, berbeda dengan ukuran mampu pada zakat maal berupa nishob dan haul (genap satu tahun). Seorang dinilai mampu melakukan zakat fitrah, ketika ia memiliki sisa makanan pokok untuknya dan keluarganya di hari raya idul fitri. Misal seorang memiliki stok beras 12 kg di hari raya idul fitri. Ia memiliki keluarga satu anak, satu istri. Sehingga tanggungan nafkah ada tiga bersama dia. Kebutuhan berasnya untuk makan sekeluarga sehari misalnya ½ kg. Maka dia tetap wajib menunaikan zakat fitrah. Karena dari 12 kg tersebut, masih tersisa 11,5 kg beras. Maka dari sisanya itu digunakan untuk menunaikan zakat fitrah sebanyak 9 kg, dengan asumsi zakat per kepala 3 kg. Di dalam Ensiklopedi Fikih diterangkan, قال الشافعية والحنابلة : إنها تجب على من عنده فضل عن قوته وقوت من في نفقته ليلة العيد ويومه… Para ulama mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali berpandangan, bahwa zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuknya dan orang-orang yang menjadi tanggungan nafkahnya di malam dan siang hari raya idul fitri. (Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah 23/337) Pendapat ini juga merupakan pendapat mayoritas ulama, selain Mazhab Hanafi (idem). Kedua, beras zakat yang telah diserahterimakan kepada kaum miskin, sudah menjadi hak milik penuh kaum miskin penerimanya. Sehingga, ia berwewenang penuh menggunakan beras zakat tersebut. Dijual boleh, dibarter boleh, termasuk juga dibayarkan zakat untuk dirinya dan keluarganya juga boleh. Hanya saja jika kaum miskin penerima zakat fitrah itu ingin membayar zakat dengan beras zakat yang ia terima, poin pertama di atas harus terpenuhi terlebih dahulu, yaitu ia memiliki sisa makanan pokok untuknya dan keluarganya di hari raya idul fitri. Jika tidak memiliki makanan sisa atau bahkan kurang, maka tidak wajib zakat fitrah. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah saat ditanya apakah boleh orang yang menerima zakat fitrah membayar zakat fitrah dari makanan pokok yang diterima? Beliau menjawab, نعم يخرج إذا جاءه العطاء قبل العيد يخرج، أما إذا ما جاءه العطاء إلا بعد العيد ما عليه شيء، إذا كان فقيرًا ما عنده شيء ليلة العيد، ما عنده صاع يخرج عن نفسه، ولا أكثر من ذلك عن نفسه وأهل بيته لشدة فقره، ما عنده شيء فليس عليه شيء، “Iya, ia boleh membayar zakat fitrah bila pemberian zakat tersebut dilakukan sebelum idul fitri. Namun jika pemberian tiba kepadanya setelah idul fitri maka dia tidak ada kewajiban zakat fitrah. Jika ia berstatus fakir; tidak memiliki makanan pokok di malam idul fitri, dia tidak punya stok 1 Sha’ makanan (3 kg beras/makanan pokok) atau lebih yang bisa dikeluarkan untuk membayar zakat dirinya dan keluarganya, karena saking fakirnya, tidak punya apa-apa, maka dia tidak ada kewajiban berzakat fitrah.” Beliau melanjutkan, لكن إذا كان عنده سعة يستطيع أن يخرج صاعًا عن نفسه، وأصواعًا أخرى عن أهل بيته، بعد قدر حاجته يوم العيد وليلة العيد هذا يلزمه، يدخر حاجته يوم العيد وليلة العيد ويخرج من الباقي الفطرة عنه وعن أهل بيته “Namun jika ia memiliki kelapangan, mampu mengeluarkan 1 Sha’ makanan pokok sebagai zakat untuk dirinya, serta Sha’ – Sha’ makanan pokok lainnya untuk menunaikan zakat keluarganya, tentu setelah kebutuhan makan di hari raya idul fitri dan malamnya terpenuhi, maka dia bisa menjadikan sisa dari kebutuhan makanan pokok di hari raya itu sebagai zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya.” (Dikutip dari website resmi beliau : https://binbaz.org.sa) Demikian, Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta dan Pengasuh Situs thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Sholat Sunnah Kafarat, Doa Menjenguk Bayi Baru Lahir, Dalil Husnudzon, Ikhlas Ditinggal Mati Suami, Tanggal Berapa Puasa Rajab Dilaksanakan, Berapa Hari Haid Selesai Visited 28 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 QRIS donasi Yufid


Hukum Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Beras Zakat? Bismillah ‘afwan ustadz mau menanyakan misal kita dapat zakat berupa beras lalu beras itu kita gunakan lagi untuk membayar zakat apakah boleh Dari: Sarah Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Pertama, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu. Ukuran mampu untuk zakat fitrah, berbeda dengan ukuran mampu pada zakat maal berupa nishob dan haul (genap satu tahun). Seorang dinilai mampu melakukan zakat fitrah, ketika ia memiliki sisa makanan pokok untuknya dan keluarganya di hari raya idul fitri. Misal seorang memiliki stok beras 12 kg di hari raya idul fitri. Ia memiliki keluarga satu anak, satu istri. Sehingga tanggungan nafkah ada tiga bersama dia. Kebutuhan berasnya untuk makan sekeluarga sehari misalnya ½ kg. Maka dia tetap wajib menunaikan zakat fitrah. Karena dari 12 kg tersebut, masih tersisa 11,5 kg beras. Maka dari sisanya itu digunakan untuk menunaikan zakat fitrah sebanyak 9 kg, dengan asumsi zakat per kepala 3 kg. Di dalam Ensiklopedi Fikih diterangkan, قال الشافعية والحنابلة : إنها تجب على من عنده فضل عن قوته وقوت من في نفقته ليلة العيد ويومه… Para ulama mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali berpandangan, bahwa zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuknya dan orang-orang yang menjadi tanggungan nafkahnya di malam dan siang hari raya idul fitri. (Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah 23/337) Pendapat ini juga merupakan pendapat mayoritas ulama, selain Mazhab Hanafi (idem). Kedua, beras zakat yang telah diserahterimakan kepada kaum miskin, sudah menjadi hak milik penuh kaum miskin penerimanya. Sehingga, ia berwewenang penuh menggunakan beras zakat tersebut. Dijual boleh, dibarter boleh, termasuk juga dibayarkan zakat untuk dirinya dan keluarganya juga boleh. Hanya saja jika kaum miskin penerima zakat fitrah itu ingin membayar zakat dengan beras zakat yang ia terima, poin pertama di atas harus terpenuhi terlebih dahulu, yaitu ia memiliki sisa makanan pokok untuknya dan keluarganya di hari raya idul fitri. Jika tidak memiliki makanan sisa atau bahkan kurang, maka tidak wajib zakat fitrah. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah saat ditanya apakah boleh orang yang menerima zakat fitrah membayar zakat fitrah dari makanan pokok yang diterima? Beliau menjawab, نعم يخرج إذا جاءه العطاء قبل العيد يخرج، أما إذا ما جاءه العطاء إلا بعد العيد ما عليه شيء، إذا كان فقيرًا ما عنده شيء ليلة العيد، ما عنده صاع يخرج عن نفسه، ولا أكثر من ذلك عن نفسه وأهل بيته لشدة فقره، ما عنده شيء فليس عليه شيء، “Iya, ia boleh membayar zakat fitrah bila pemberian zakat tersebut dilakukan sebelum idul fitri. Namun jika pemberian tiba kepadanya setelah idul fitri maka dia tidak ada kewajiban zakat fitrah. Jika ia berstatus fakir; tidak memiliki makanan pokok di malam idul fitri, dia tidak punya stok 1 Sha’ makanan (3 kg beras/makanan pokok) atau lebih yang bisa dikeluarkan untuk membayar zakat dirinya dan keluarganya, karena saking fakirnya, tidak punya apa-apa, maka dia tidak ada kewajiban berzakat fitrah.” Beliau melanjutkan, لكن إذا كان عنده سعة يستطيع أن يخرج صاعًا عن نفسه، وأصواعًا أخرى عن أهل بيته، بعد قدر حاجته يوم العيد وليلة العيد هذا يلزمه، يدخر حاجته يوم العيد وليلة العيد ويخرج من الباقي الفطرة عنه وعن أهل بيته “Namun jika ia memiliki kelapangan, mampu mengeluarkan 1 Sha’ makanan pokok sebagai zakat untuk dirinya, serta Sha’ – Sha’ makanan pokok lainnya untuk menunaikan zakat keluarganya, tentu setelah kebutuhan makan di hari raya idul fitri dan malamnya terpenuhi, maka dia bisa menjadikan sisa dari kebutuhan makanan pokok di hari raya itu sebagai zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya.” (Dikutip dari website resmi beliau : https://binbaz.org.sa) Demikian, Wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta dan Pengasuh Situs thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Sholat Sunnah Kafarat, Doa Menjenguk Bayi Baru Lahir, Dalil Husnudzon, Ikhlas Ditinggal Mati Suami, Tanggal Berapa Puasa Rajab Dilaksanakan, Berapa Hari Haid Selesai Visited 28 times, 1 visit(s) today Post Views: 289 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tawadhu Sejati

Tawadhu Sejati Al-Hasan al-Bashri ditanya tentang pengertian tawadhu atau rendah hati. Jawaban beliau: التواضع أن تخرج من منزلك ولا تلقى مسلما إلا رأيت له عليك فضلا “Tawadhu adalah Anda keluar rumah dan manakala Anda berjumpa dengan seorang muslim Anda berkeyakinan bahwa dia memiliki kelebihan yang tidak Anda miliki.” (Ihya Ulumuddin 3/342) Memiliki kelebihan dalam hal yang positif itu baik. Akan tetapi merasa memiliki kelebihan dibandingkan orang lain itu tercela. Hakekat sombong adalah merasa bangga dengan kelebihan yang dimiliki plus merendahkan orang lain. Oleh karena itu rendah hati adalah merasa diri tidak memiliki kelebihan dibandingkan orang lain. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989

Tawadhu Sejati

Tawadhu Sejati Al-Hasan al-Bashri ditanya tentang pengertian tawadhu atau rendah hati. Jawaban beliau: التواضع أن تخرج من منزلك ولا تلقى مسلما إلا رأيت له عليك فضلا “Tawadhu adalah Anda keluar rumah dan manakala Anda berjumpa dengan seorang muslim Anda berkeyakinan bahwa dia memiliki kelebihan yang tidak Anda miliki.” (Ihya Ulumuddin 3/342) Memiliki kelebihan dalam hal yang positif itu baik. Akan tetapi merasa memiliki kelebihan dibandingkan orang lain itu tercela. Hakekat sombong adalah merasa bangga dengan kelebihan yang dimiliki plus merendahkan orang lain. Oleh karena itu rendah hati adalah merasa diri tidak memiliki kelebihan dibandingkan orang lain. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989
Tawadhu Sejati Al-Hasan al-Bashri ditanya tentang pengertian tawadhu atau rendah hati. Jawaban beliau: التواضع أن تخرج من منزلك ولا تلقى مسلما إلا رأيت له عليك فضلا “Tawadhu adalah Anda keluar rumah dan manakala Anda berjumpa dengan seorang muslim Anda berkeyakinan bahwa dia memiliki kelebihan yang tidak Anda miliki.” (Ihya Ulumuddin 3/342) Memiliki kelebihan dalam hal yang positif itu baik. Akan tetapi merasa memiliki kelebihan dibandingkan orang lain itu tercela. Hakekat sombong adalah merasa bangga dengan kelebihan yang dimiliki plus merendahkan orang lain. Oleh karena itu rendah hati adalah merasa diri tidak memiliki kelebihan dibandingkan orang lain. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989


Tawadhu Sejati Al-Hasan al-Bashri ditanya tentang pengertian tawadhu atau rendah hati. Jawaban beliau: التواضع أن تخرج من منزلك ولا تلقى مسلما إلا رأيت له عليك فضلا “Tawadhu adalah Anda keluar rumah dan manakala Anda berjumpa dengan seorang muslim Anda berkeyakinan bahwa dia memiliki kelebihan yang tidak Anda miliki.” (Ihya Ulumuddin 3/342) Memiliki kelebihan dalam hal yang positif itu baik. Akan tetapi merasa memiliki kelebihan dibandingkan orang lain itu tercela. Hakekat sombong adalah merasa bangga dengan kelebihan yang dimiliki plus merendahkan orang lain. Oleh karena itu rendah hati adalah merasa diri tidak memiliki kelebihan dibandingkan orang lain. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989

Imam Hanya Takbir Sekali, Apakah Sholat ‘Ied Sah?

Imam Hanya Takbir Sekali, Apakah Sholat ‘Ied Sah? Assalamualaikum.. mau nanya, dulu ada Imam sholat idul di kampung kami takbirnya cuma sekali,trs langsung baca alfatihah. Apa sholat id nya sah, terus apa harus sujud sahwi? Dari : Tarmizi, di Prabumulih. Jawaban: Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh. Bismillah. Wassholatu was salam ‘ala Rasulillah wa ba’d. Takbir tambahan dalam sholat ‘ied hukumnya sunah, bukan wajib. Sebagaimana pendapat yang dipegang oleh Jumhur Ulama (mayoritas ulama) dan pendapat inilah yang paling kuat insya Allah, wallahua’lam. Sehingga bila ditinggalkan sengaja maupun tidak, sholat ‘ied tetap sah. Imam Syaukani dalam Nailul Autor menerangkan, والظاهر عدم وجوب التكبير كما ذهب إليه الجمهور لعدم وجود دليل يدل عليه “Tampaknya yang tepat hukum takbir tambahan dalam sholat ‘ied tidaklah wajib. Sebagaimana dipegang oleh Jumhur Ulama. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu.” (Nailul Autor 3/357). Ibnu Qudamah juga menyatakan, والتكبيرات والذكر بينها سنة وليس بواجب، ولا تبطل الصلاة بتركه عمدا ولا سهوا، ولا أعلم فيه خلافا “Takbir tambahan dan bacaan diantara takbir hukumnya sunah; tidak wajib. Shalat ‘ied tidak batal disebabkan meninggalkan takbir tersebut, baik disengaja maupun lupa. Dan saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini.” (al-Mughni, 3/274). Adapun terkait sujud sahwi, kita katakan tidak wajib. Karena ia meninggalkan amalan sunah bukan wajib. Syaikh Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi menerangkan saat menjelaskan kitab Zaad al Mustaqni’, أنها ليست بواجبة ولازمة، وعلى هذا فلو نسي التكبير في صلاته فلا يلزمه سجود السهو، فلو أن الإمام قال: الله أكبر، ودخل ثم قال: (الحمد لله رب العالمين) فسها عن التكبير، فإنه لا يلزمه أن يسجد سجود السهو؛ لأن هذه التكبيرات الزوائد من السنة Takbir zawaid (tambahan) hukumnya tidak wajib. Maka dari itu apabila seorang lupa takbir ini dalam sholatnya, ia tidak diwajibkan untuk sujud sahwi. Seandainya seorang Imam mengucapkan “Allahuakbar” kemudian langsung membaca ,”Alhamdulillahirabbil ‘aalamiin…” (alfatihah), ia lupa takbir, maka tidak wajib sujud sahwi. Karena takbir zawaid hukumnya sunah. Referensi: http://audio.islamweb.net/audio/Fulltxt.php?audioid=339848 Demikian, wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta dan Pengasuh Situs thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Siapakah Imam Mahdi Itu Sebenarnya, Kotoran Cicak, Haramain Tour, Kambing Betina Untuk Aqiqah, Download Debat Agama Islam Vs Kristen, Zakat 2 5 Persen Visited 49 times, 1 visit(s) today Post Views: 484 QRIS donasi Yufid

Imam Hanya Takbir Sekali, Apakah Sholat ‘Ied Sah?

Imam Hanya Takbir Sekali, Apakah Sholat ‘Ied Sah? Assalamualaikum.. mau nanya, dulu ada Imam sholat idul di kampung kami takbirnya cuma sekali,trs langsung baca alfatihah. Apa sholat id nya sah, terus apa harus sujud sahwi? Dari : Tarmizi, di Prabumulih. Jawaban: Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh. Bismillah. Wassholatu was salam ‘ala Rasulillah wa ba’d. Takbir tambahan dalam sholat ‘ied hukumnya sunah, bukan wajib. Sebagaimana pendapat yang dipegang oleh Jumhur Ulama (mayoritas ulama) dan pendapat inilah yang paling kuat insya Allah, wallahua’lam. Sehingga bila ditinggalkan sengaja maupun tidak, sholat ‘ied tetap sah. Imam Syaukani dalam Nailul Autor menerangkan, والظاهر عدم وجوب التكبير كما ذهب إليه الجمهور لعدم وجود دليل يدل عليه “Tampaknya yang tepat hukum takbir tambahan dalam sholat ‘ied tidaklah wajib. Sebagaimana dipegang oleh Jumhur Ulama. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu.” (Nailul Autor 3/357). Ibnu Qudamah juga menyatakan, والتكبيرات والذكر بينها سنة وليس بواجب، ولا تبطل الصلاة بتركه عمدا ولا سهوا، ولا أعلم فيه خلافا “Takbir tambahan dan bacaan diantara takbir hukumnya sunah; tidak wajib. Shalat ‘ied tidak batal disebabkan meninggalkan takbir tersebut, baik disengaja maupun lupa. Dan saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini.” (al-Mughni, 3/274). Adapun terkait sujud sahwi, kita katakan tidak wajib. Karena ia meninggalkan amalan sunah bukan wajib. Syaikh Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi menerangkan saat menjelaskan kitab Zaad al Mustaqni’, أنها ليست بواجبة ولازمة، وعلى هذا فلو نسي التكبير في صلاته فلا يلزمه سجود السهو، فلو أن الإمام قال: الله أكبر، ودخل ثم قال: (الحمد لله رب العالمين) فسها عن التكبير، فإنه لا يلزمه أن يسجد سجود السهو؛ لأن هذه التكبيرات الزوائد من السنة Takbir zawaid (tambahan) hukumnya tidak wajib. Maka dari itu apabila seorang lupa takbir ini dalam sholatnya, ia tidak diwajibkan untuk sujud sahwi. Seandainya seorang Imam mengucapkan “Allahuakbar” kemudian langsung membaca ,”Alhamdulillahirabbil ‘aalamiin…” (alfatihah), ia lupa takbir, maka tidak wajib sujud sahwi. Karena takbir zawaid hukumnya sunah. Referensi: http://audio.islamweb.net/audio/Fulltxt.php?audioid=339848 Demikian, wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta dan Pengasuh Situs thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Siapakah Imam Mahdi Itu Sebenarnya, Kotoran Cicak, Haramain Tour, Kambing Betina Untuk Aqiqah, Download Debat Agama Islam Vs Kristen, Zakat 2 5 Persen Visited 49 times, 1 visit(s) today Post Views: 484 QRIS donasi Yufid
Imam Hanya Takbir Sekali, Apakah Sholat ‘Ied Sah? Assalamualaikum.. mau nanya, dulu ada Imam sholat idul di kampung kami takbirnya cuma sekali,trs langsung baca alfatihah. Apa sholat id nya sah, terus apa harus sujud sahwi? Dari : Tarmizi, di Prabumulih. Jawaban: Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh. Bismillah. Wassholatu was salam ‘ala Rasulillah wa ba’d. Takbir tambahan dalam sholat ‘ied hukumnya sunah, bukan wajib. Sebagaimana pendapat yang dipegang oleh Jumhur Ulama (mayoritas ulama) dan pendapat inilah yang paling kuat insya Allah, wallahua’lam. Sehingga bila ditinggalkan sengaja maupun tidak, sholat ‘ied tetap sah. Imam Syaukani dalam Nailul Autor menerangkan, والظاهر عدم وجوب التكبير كما ذهب إليه الجمهور لعدم وجود دليل يدل عليه “Tampaknya yang tepat hukum takbir tambahan dalam sholat ‘ied tidaklah wajib. Sebagaimana dipegang oleh Jumhur Ulama. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu.” (Nailul Autor 3/357). Ibnu Qudamah juga menyatakan, والتكبيرات والذكر بينها سنة وليس بواجب، ولا تبطل الصلاة بتركه عمدا ولا سهوا، ولا أعلم فيه خلافا “Takbir tambahan dan bacaan diantara takbir hukumnya sunah; tidak wajib. Shalat ‘ied tidak batal disebabkan meninggalkan takbir tersebut, baik disengaja maupun lupa. Dan saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini.” (al-Mughni, 3/274). Adapun terkait sujud sahwi, kita katakan tidak wajib. Karena ia meninggalkan amalan sunah bukan wajib. Syaikh Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi menerangkan saat menjelaskan kitab Zaad al Mustaqni’, أنها ليست بواجبة ولازمة، وعلى هذا فلو نسي التكبير في صلاته فلا يلزمه سجود السهو، فلو أن الإمام قال: الله أكبر، ودخل ثم قال: (الحمد لله رب العالمين) فسها عن التكبير، فإنه لا يلزمه أن يسجد سجود السهو؛ لأن هذه التكبيرات الزوائد من السنة Takbir zawaid (tambahan) hukumnya tidak wajib. Maka dari itu apabila seorang lupa takbir ini dalam sholatnya, ia tidak diwajibkan untuk sujud sahwi. Seandainya seorang Imam mengucapkan “Allahuakbar” kemudian langsung membaca ,”Alhamdulillahirabbil ‘aalamiin…” (alfatihah), ia lupa takbir, maka tidak wajib sujud sahwi. Karena takbir zawaid hukumnya sunah. Referensi: http://audio.islamweb.net/audio/Fulltxt.php?audioid=339848 Demikian, wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta dan Pengasuh Situs thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Siapakah Imam Mahdi Itu Sebenarnya, Kotoran Cicak, Haramain Tour, Kambing Betina Untuk Aqiqah, Download Debat Agama Islam Vs Kristen, Zakat 2 5 Persen Visited 49 times, 1 visit(s) today Post Views: 484 QRIS donasi Yufid


Imam Hanya Takbir Sekali, Apakah Sholat ‘Ied Sah? Assalamualaikum.. mau nanya, dulu ada Imam sholat idul di kampung kami takbirnya cuma sekali,trs langsung baca alfatihah. Apa sholat id nya sah, terus apa harus sujud sahwi? Dari : Tarmizi, di Prabumulih. Jawaban: Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh. Bismillah. Wassholatu was salam ‘ala Rasulillah wa ba’d. Takbir tambahan dalam sholat ‘ied hukumnya sunah, bukan wajib. Sebagaimana pendapat yang dipegang oleh Jumhur Ulama (mayoritas ulama) dan pendapat inilah yang paling kuat insya Allah, wallahua’lam. Sehingga bila ditinggalkan sengaja maupun tidak, sholat ‘ied tetap sah. Imam Syaukani dalam Nailul Autor menerangkan, والظاهر عدم وجوب التكبير كما ذهب إليه الجمهور لعدم وجود دليل يدل عليه “Tampaknya yang tepat hukum takbir tambahan dalam sholat ‘ied tidaklah wajib. Sebagaimana dipegang oleh Jumhur Ulama. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu.” (Nailul Autor 3/357). Ibnu Qudamah juga menyatakan, والتكبيرات والذكر بينها سنة وليس بواجب، ولا تبطل الصلاة بتركه عمدا ولا سهوا، ولا أعلم فيه خلافا “Takbir tambahan dan bacaan diantara takbir hukumnya sunah; tidak wajib. Shalat ‘ied tidak batal disebabkan meninggalkan takbir tersebut, baik disengaja maupun lupa. Dan saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini.” (al-Mughni, 3/274). Adapun terkait sujud sahwi, kita katakan tidak wajib. Karena ia meninggalkan amalan sunah bukan wajib. Syaikh Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi menerangkan saat menjelaskan kitab Zaad al Mustaqni’, أنها ليست بواجبة ولازمة، وعلى هذا فلو نسي التكبير في صلاته فلا يلزمه سجود السهو، فلو أن الإمام قال: الله أكبر، ودخل ثم قال: (الحمد لله رب العالمين) فسها عن التكبير، فإنه لا يلزمه أن يسجد سجود السهو؛ لأن هذه التكبيرات الزوائد من السنة Takbir zawaid (tambahan) hukumnya tidak wajib. Maka dari itu apabila seorang lupa takbir ini dalam sholatnya, ia tidak diwajibkan untuk sujud sahwi. Seandainya seorang Imam mengucapkan “Allahuakbar” kemudian langsung membaca ,”Alhamdulillahirabbil ‘aalamiin…” (alfatihah), ia lupa takbir, maka tidak wajib sujud sahwi. Karena takbir zawaid hukumnya sunah. Referensi: http://audio.islamweb.net/audio/Fulltxt.php?audioid=339848 Demikian, wallahua’lam bish showab. ****** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta dan Pengasuh Situs thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Siapakah Imam Mahdi Itu Sebenarnya, Kotoran Cicak, Haramain Tour, Kambing Betina Untuk Aqiqah, Download Debat Agama Islam Vs Kristen, Zakat 2 5 Persen Visited 49 times, 1 visit(s) today Post Views: 484 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 5): Memahami Iyyaka Na’budu Wa Iyyaka Nasta’iin

Apa makna iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin? Allah Ta’ala berfirman, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7) Kali ini adalah kajian ayat, إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah mengatakan, { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } أَيْ نَخُصُّكَ بِالعِبَادَةِ مِنْ تَوْحِيْدٍ وَغَيْرِهِوَنَطْلُبُ المَعُوْنَةَ عَلَى العِبَادَةِ وَغَيْرِهَا . “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” Maksudnya, kami hanya mengkhususkan ibadah kepada Allah dengan bertauhid dan lainnya. Kami memohon pertolongan hanya kepada Allah dalam beribadah dan untuk urusan lainnya.” Sudah baca pembahasan sebelumnya? Simak Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 4): Memahami Maaliki Yaumiddiin Daftar Isi tutup 1. Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain 2. Mendalami makna “Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’iin” 3. Ayat ini mengajarkan untuk kita agar berlepas diri dari syirik dan tidak boleh bergantung pada kekuatan sendiri 4. Kalam Ghaib Beralih ke Mukhathab 5. Ibadah itu maqshudah, meminta tolong (isti’anah) itu wasilah 6. Menghilangkan riya’ dan sifat sombong 7. Faedah ayat 7.1. Referensi: Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain Ibadah itu hanya untuk Allah semata. Bertauhid (mengesakan Allah) itulah maksud dari “iyyaka na’budu”, kepada-Mulah kami beribadah. Meminta tolong kepada Allah itulah maksud dari “wa iyyaka nasta’iin”, dan isti’anah (meminta tolong) di sini hanya dilakukan kepada Allah dalam hal yang hanya bisa diselesaikan oleh-Nya. Manusia tidak bisa lepas dari pertolongan Allah untuk dimudahkan dalam urusan dan berbagai ibadah.   Mendalami makna “Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’iin” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan sebagaimana berikut ini: Ayat tersebut maksudnya “hanya kepada-Mu sajalah kami menyembah dan memohon pertolongan”. Karena mendahulukan objek (maf’ul) berfungsi untuk membatasi (hashr), yaitu menetapkan hukum yang telah disebut dan meniadakan yang lainnya. Seola-olah kita mengucapkan: Kami (hanya) beribadah kepada-Mu bukan kepada selain-Mu, kami (hanya) memohon pertolongan kepada-Mu bukan kepada selain-Mu. Mendahulukan penyebutan ibadah sebelum isti’anah (meminta tolong) merupakan bentuk penyebutan umum sebelum khusus dan sebagai bentuk perhatian didahulukannya hak Allah atas hak hamba-Nya. Makna ibadah mencakup setiap perkara yang dicintai dan diridai oleh Allah, baik perbuatan dan perkataan, yang lahir maupun batin. Sedangkan isti’anah adalah penyandaran diri kepada Allah untuk mendapatkan manfaat dan menolak mudarat dengan didasari keyakinan kepada-Nya dalam mencapai hal tersebut. Beribadah dan memohon pertolongan kepada-Nya merupakan dua sarana untuk menggapai kebahagiaan yang abadi dan keselamatan dari seluruh kejelekan. Maka, tidak ada jalan menuju keselamatan kecuali dengan melaksanakan kedua hal tersebut (beribadah dan meminta tolong kepada Allah). Ibadah disebut ibadah jika pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hanya mengharap wajah Allah semata. Dua hal ini (mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ikhlas) merupakan syarat diterimanya ibadah. Penyebutan isti’anah diakhirkan setelah penyebutan ibadah, padahal isti’anah merupakan bagian dari ibadah, adalah untuk menunjukkan bahwa seluruh ibadah itu membutuhkan pertolongan Allah. Jika Allah tidak memberikan pertolongan dalam ibadah, niscaya tidak akan mendapatkan apa yang diinginkan dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya atau menjauhi larangan-larangan-Nya. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 25-26)   Ayat ini mengajarkan untuk kita agar berlepas diri dari syirik dan tidak boleh bergantung pada kekuatan sendiri Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وقدم المفعول وهو { إياك } ، وكرر؛ للاهتمام والحصر، أي: لا نعبد إلا إياك، ولا نتوكل إلا عليك، وهذا هو كمال الطاعة. والدين يرجع كله إلى هذين المعنيين Maf’ul (objek) yaitu “iyyaka” didahulukan penyebutannya dan berulang untuk menunjukkan perhatian dan pembatasan. Maksudnya adalah tidaklah kami beribadah kecuali kepada-Mu semata, tidaklah kami bertawakkal kecuali hanya kepada-Mu. Inilah kesempurnaan ketaatan. Agama itu kembali ke kedua makna ini. وهذا كما قال بعض السلف: الفَاتِحَةُ سِرُّ القُرْآنِ، وَسِرُّهَا هَذِهِ الكَلِمَةُ: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } [الفاتحة: 5] Inilah sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Surah Al-Fatihah itu inti Al-Qur’an. Inti dari surah Al-Fatihah adalah pada ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”. فالأول تبرؤ من الشرك، والثاني تبرؤ من الحول والقوة، والتفويض إلى الله عز وجل. وهذا المعنى في غير آية من القرآن Kalimat pertama “hanya kepada-Mu-lah kami beribadah” mengandung makna berlepas diri dari syirik. Kalimat kedua “hanya kepada-Mu-lah kami memohon pertolongan” mengandung makna berpelas diri dari usaha dan kekuatan sendiri, lalu berserah diri kepada Allah. وهذا المعنى في غير آية من القرآن، كما قال تعالى Makna seperti ini juga ditemukan dalam ayat lainnya seperti pada ayat. فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ “Maka sembahlah Allah, dan bertawakkallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 123) قُلْ هُوَ الرَّحْمَنُ آمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنَا “Katakanlah: “Dialah Allah Yang Maha Penyayang kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nya-lah kami bertawakkal.” (QS. Al-Mulk: 29) رَبَّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا “(Dialah) Rabb masyrik (yang di timur) dan maghrib (di barat), tiada Rabb (yang berhak disembah) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al-Muzammil: 9) وكذلك هذه الآية الكريمة: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } . Demikian pula ayat yang mulia ini “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:206)   Kalam Ghaib Beralih ke Mukhathab Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وتحول الكلام من الغيبة إلى المواجهة بكاف الخطاب، وهو مناسبة  ، لأنه لما أثنى على الله فكأنه اقترب وحضر بين يدي الله تعالى؛ فلهذا قال: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } “Penyebutan kalimat dalam bentuk pujian masih dalam bentuk ghaib (membicarakan orang ketigha), kemudian beralih pada bentuk orang kedua (di ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”), seakan-akan yang membaca itu dekat dan hadir di hadapan Allah. Oleh karena itu, ayat tersebut dibaca ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin’.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:206)   Ibadah itu maqshudah, meminta tolong (isti’anah) itu wasilah Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وإنما قدم: { إياك نعبد } على { وإياك نستعين } لأن العبادة له هي المقصودة، والاستعانة وسيلة إليها، والاهتمام والحزم هو أن يقدم ما هو الأهم فالأهم، والله أعلم. “Didahulukannya “iyyaka na’budu” (hanya kepada-Mulah kami beribadah) dari “wa iyyaka nasta’iin” (hanya kepada-Mulah kami meminta pertolongan) karena ibadah itu maqshudah (yang jadi tujuan). Sedangkan isti’anah (meminta tolong) itu adalah wasilah pada tujuan tadi. Yang jadi perhatian dan kemantapan adalah mendahulukan yang lebih penting dahulu dari lainnya. Wallahu a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:207)   Menghilangkan riya’ dan sifat sombong Kalimat “iyyaka na’budu” (hanya kepada-Mulah kami beribadah) ini menolak riya’. Sedangkan kalimat “wa iyyaka nasta’iin” (hanya kepada-Mulah kami meminta pertolongan) ini menolak sifat sombong karena kita bisa melakukan ketaatan hanya dengan pertolongan dari Allah. Pernyataan seperti ini disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab, hlm. 51.   Faedah ayat Kita diperintahkan memurnikan ibadah hanya kepada Allah. Kita diperintahkan meminta tolong hanya kepada Allah semata (dalam perkara yang hanya Allah yang dapat menyelesaikannya).   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca pembahasan selanjutnya: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 6 dan 7): Memahami Shirathal Mustaqim (Jalan Lurus)     Disusun di Darush Sholihin, 27 Ramadhan 1441 H (19 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah bahaya syirik belajar tauhid kaedah syirik kalimat tauhid pengertian syirik surat al fatihah syirik tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah

Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 5): Memahami Iyyaka Na’budu Wa Iyyaka Nasta’iin

Apa makna iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin? Allah Ta’ala berfirman, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7) Kali ini adalah kajian ayat, إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah mengatakan, { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } أَيْ نَخُصُّكَ بِالعِبَادَةِ مِنْ تَوْحِيْدٍ وَغَيْرِهِوَنَطْلُبُ المَعُوْنَةَ عَلَى العِبَادَةِ وَغَيْرِهَا . “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” Maksudnya, kami hanya mengkhususkan ibadah kepada Allah dengan bertauhid dan lainnya. Kami memohon pertolongan hanya kepada Allah dalam beribadah dan untuk urusan lainnya.” Sudah baca pembahasan sebelumnya? Simak Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 4): Memahami Maaliki Yaumiddiin Daftar Isi tutup 1. Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain 2. Mendalami makna “Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’iin” 3. Ayat ini mengajarkan untuk kita agar berlepas diri dari syirik dan tidak boleh bergantung pada kekuatan sendiri 4. Kalam Ghaib Beralih ke Mukhathab 5. Ibadah itu maqshudah, meminta tolong (isti’anah) itu wasilah 6. Menghilangkan riya’ dan sifat sombong 7. Faedah ayat 7.1. Referensi: Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain Ibadah itu hanya untuk Allah semata. Bertauhid (mengesakan Allah) itulah maksud dari “iyyaka na’budu”, kepada-Mulah kami beribadah. Meminta tolong kepada Allah itulah maksud dari “wa iyyaka nasta’iin”, dan isti’anah (meminta tolong) di sini hanya dilakukan kepada Allah dalam hal yang hanya bisa diselesaikan oleh-Nya. Manusia tidak bisa lepas dari pertolongan Allah untuk dimudahkan dalam urusan dan berbagai ibadah.   Mendalami makna “Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’iin” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan sebagaimana berikut ini: Ayat tersebut maksudnya “hanya kepada-Mu sajalah kami menyembah dan memohon pertolongan”. Karena mendahulukan objek (maf’ul) berfungsi untuk membatasi (hashr), yaitu menetapkan hukum yang telah disebut dan meniadakan yang lainnya. Seola-olah kita mengucapkan: Kami (hanya) beribadah kepada-Mu bukan kepada selain-Mu, kami (hanya) memohon pertolongan kepada-Mu bukan kepada selain-Mu. Mendahulukan penyebutan ibadah sebelum isti’anah (meminta tolong) merupakan bentuk penyebutan umum sebelum khusus dan sebagai bentuk perhatian didahulukannya hak Allah atas hak hamba-Nya. Makna ibadah mencakup setiap perkara yang dicintai dan diridai oleh Allah, baik perbuatan dan perkataan, yang lahir maupun batin. Sedangkan isti’anah adalah penyandaran diri kepada Allah untuk mendapatkan manfaat dan menolak mudarat dengan didasari keyakinan kepada-Nya dalam mencapai hal tersebut. Beribadah dan memohon pertolongan kepada-Nya merupakan dua sarana untuk menggapai kebahagiaan yang abadi dan keselamatan dari seluruh kejelekan. Maka, tidak ada jalan menuju keselamatan kecuali dengan melaksanakan kedua hal tersebut (beribadah dan meminta tolong kepada Allah). Ibadah disebut ibadah jika pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hanya mengharap wajah Allah semata. Dua hal ini (mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ikhlas) merupakan syarat diterimanya ibadah. Penyebutan isti’anah diakhirkan setelah penyebutan ibadah, padahal isti’anah merupakan bagian dari ibadah, adalah untuk menunjukkan bahwa seluruh ibadah itu membutuhkan pertolongan Allah. Jika Allah tidak memberikan pertolongan dalam ibadah, niscaya tidak akan mendapatkan apa yang diinginkan dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya atau menjauhi larangan-larangan-Nya. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 25-26)   Ayat ini mengajarkan untuk kita agar berlepas diri dari syirik dan tidak boleh bergantung pada kekuatan sendiri Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وقدم المفعول وهو { إياك } ، وكرر؛ للاهتمام والحصر، أي: لا نعبد إلا إياك، ولا نتوكل إلا عليك، وهذا هو كمال الطاعة. والدين يرجع كله إلى هذين المعنيين Maf’ul (objek) yaitu “iyyaka” didahulukan penyebutannya dan berulang untuk menunjukkan perhatian dan pembatasan. Maksudnya adalah tidaklah kami beribadah kecuali kepada-Mu semata, tidaklah kami bertawakkal kecuali hanya kepada-Mu. Inilah kesempurnaan ketaatan. Agama itu kembali ke kedua makna ini. وهذا كما قال بعض السلف: الفَاتِحَةُ سِرُّ القُرْآنِ، وَسِرُّهَا هَذِهِ الكَلِمَةُ: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } [الفاتحة: 5] Inilah sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Surah Al-Fatihah itu inti Al-Qur’an. Inti dari surah Al-Fatihah adalah pada ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”. فالأول تبرؤ من الشرك، والثاني تبرؤ من الحول والقوة، والتفويض إلى الله عز وجل. وهذا المعنى في غير آية من القرآن Kalimat pertama “hanya kepada-Mu-lah kami beribadah” mengandung makna berlepas diri dari syirik. Kalimat kedua “hanya kepada-Mu-lah kami memohon pertolongan” mengandung makna berpelas diri dari usaha dan kekuatan sendiri, lalu berserah diri kepada Allah. وهذا المعنى في غير آية من القرآن، كما قال تعالى Makna seperti ini juga ditemukan dalam ayat lainnya seperti pada ayat. فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ “Maka sembahlah Allah, dan bertawakkallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 123) قُلْ هُوَ الرَّحْمَنُ آمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنَا “Katakanlah: “Dialah Allah Yang Maha Penyayang kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nya-lah kami bertawakkal.” (QS. Al-Mulk: 29) رَبَّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا “(Dialah) Rabb masyrik (yang di timur) dan maghrib (di barat), tiada Rabb (yang berhak disembah) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al-Muzammil: 9) وكذلك هذه الآية الكريمة: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } . Demikian pula ayat yang mulia ini “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:206)   Kalam Ghaib Beralih ke Mukhathab Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وتحول الكلام من الغيبة إلى المواجهة بكاف الخطاب، وهو مناسبة  ، لأنه لما أثنى على الله فكأنه اقترب وحضر بين يدي الله تعالى؛ فلهذا قال: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } “Penyebutan kalimat dalam bentuk pujian masih dalam bentuk ghaib (membicarakan orang ketigha), kemudian beralih pada bentuk orang kedua (di ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”), seakan-akan yang membaca itu dekat dan hadir di hadapan Allah. Oleh karena itu, ayat tersebut dibaca ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin’.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:206)   Ibadah itu maqshudah, meminta tolong (isti’anah) itu wasilah Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وإنما قدم: { إياك نعبد } على { وإياك نستعين } لأن العبادة له هي المقصودة، والاستعانة وسيلة إليها، والاهتمام والحزم هو أن يقدم ما هو الأهم فالأهم، والله أعلم. “Didahulukannya “iyyaka na’budu” (hanya kepada-Mulah kami beribadah) dari “wa iyyaka nasta’iin” (hanya kepada-Mulah kami meminta pertolongan) karena ibadah itu maqshudah (yang jadi tujuan). Sedangkan isti’anah (meminta tolong) itu adalah wasilah pada tujuan tadi. Yang jadi perhatian dan kemantapan adalah mendahulukan yang lebih penting dahulu dari lainnya. Wallahu a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:207)   Menghilangkan riya’ dan sifat sombong Kalimat “iyyaka na’budu” (hanya kepada-Mulah kami beribadah) ini menolak riya’. Sedangkan kalimat “wa iyyaka nasta’iin” (hanya kepada-Mulah kami meminta pertolongan) ini menolak sifat sombong karena kita bisa melakukan ketaatan hanya dengan pertolongan dari Allah. Pernyataan seperti ini disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab, hlm. 51.   Faedah ayat Kita diperintahkan memurnikan ibadah hanya kepada Allah. Kita diperintahkan meminta tolong hanya kepada Allah semata (dalam perkara yang hanya Allah yang dapat menyelesaikannya).   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca pembahasan selanjutnya: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 6 dan 7): Memahami Shirathal Mustaqim (Jalan Lurus)     Disusun di Darush Sholihin, 27 Ramadhan 1441 H (19 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah bahaya syirik belajar tauhid kaedah syirik kalimat tauhid pengertian syirik surat al fatihah syirik tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah
Apa makna iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin? Allah Ta’ala berfirman, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7) Kali ini adalah kajian ayat, إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah mengatakan, { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } أَيْ نَخُصُّكَ بِالعِبَادَةِ مِنْ تَوْحِيْدٍ وَغَيْرِهِوَنَطْلُبُ المَعُوْنَةَ عَلَى العِبَادَةِ وَغَيْرِهَا . “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” Maksudnya, kami hanya mengkhususkan ibadah kepada Allah dengan bertauhid dan lainnya. Kami memohon pertolongan hanya kepada Allah dalam beribadah dan untuk urusan lainnya.” Sudah baca pembahasan sebelumnya? Simak Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 4): Memahami Maaliki Yaumiddiin Daftar Isi tutup 1. Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain 2. Mendalami makna “Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’iin” 3. Ayat ini mengajarkan untuk kita agar berlepas diri dari syirik dan tidak boleh bergantung pada kekuatan sendiri 4. Kalam Ghaib Beralih ke Mukhathab 5. Ibadah itu maqshudah, meminta tolong (isti’anah) itu wasilah 6. Menghilangkan riya’ dan sifat sombong 7. Faedah ayat 7.1. Referensi: Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain Ibadah itu hanya untuk Allah semata. Bertauhid (mengesakan Allah) itulah maksud dari “iyyaka na’budu”, kepada-Mulah kami beribadah. Meminta tolong kepada Allah itulah maksud dari “wa iyyaka nasta’iin”, dan isti’anah (meminta tolong) di sini hanya dilakukan kepada Allah dalam hal yang hanya bisa diselesaikan oleh-Nya. Manusia tidak bisa lepas dari pertolongan Allah untuk dimudahkan dalam urusan dan berbagai ibadah.   Mendalami makna “Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’iin” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan sebagaimana berikut ini: Ayat tersebut maksudnya “hanya kepada-Mu sajalah kami menyembah dan memohon pertolongan”. Karena mendahulukan objek (maf’ul) berfungsi untuk membatasi (hashr), yaitu menetapkan hukum yang telah disebut dan meniadakan yang lainnya. Seola-olah kita mengucapkan: Kami (hanya) beribadah kepada-Mu bukan kepada selain-Mu, kami (hanya) memohon pertolongan kepada-Mu bukan kepada selain-Mu. Mendahulukan penyebutan ibadah sebelum isti’anah (meminta tolong) merupakan bentuk penyebutan umum sebelum khusus dan sebagai bentuk perhatian didahulukannya hak Allah atas hak hamba-Nya. Makna ibadah mencakup setiap perkara yang dicintai dan diridai oleh Allah, baik perbuatan dan perkataan, yang lahir maupun batin. Sedangkan isti’anah adalah penyandaran diri kepada Allah untuk mendapatkan manfaat dan menolak mudarat dengan didasari keyakinan kepada-Nya dalam mencapai hal tersebut. Beribadah dan memohon pertolongan kepada-Nya merupakan dua sarana untuk menggapai kebahagiaan yang abadi dan keselamatan dari seluruh kejelekan. Maka, tidak ada jalan menuju keselamatan kecuali dengan melaksanakan kedua hal tersebut (beribadah dan meminta tolong kepada Allah). Ibadah disebut ibadah jika pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hanya mengharap wajah Allah semata. Dua hal ini (mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ikhlas) merupakan syarat diterimanya ibadah. Penyebutan isti’anah diakhirkan setelah penyebutan ibadah, padahal isti’anah merupakan bagian dari ibadah, adalah untuk menunjukkan bahwa seluruh ibadah itu membutuhkan pertolongan Allah. Jika Allah tidak memberikan pertolongan dalam ibadah, niscaya tidak akan mendapatkan apa yang diinginkan dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya atau menjauhi larangan-larangan-Nya. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 25-26)   Ayat ini mengajarkan untuk kita agar berlepas diri dari syirik dan tidak boleh bergantung pada kekuatan sendiri Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وقدم المفعول وهو { إياك } ، وكرر؛ للاهتمام والحصر، أي: لا نعبد إلا إياك، ولا نتوكل إلا عليك، وهذا هو كمال الطاعة. والدين يرجع كله إلى هذين المعنيين Maf’ul (objek) yaitu “iyyaka” didahulukan penyebutannya dan berulang untuk menunjukkan perhatian dan pembatasan. Maksudnya adalah tidaklah kami beribadah kecuali kepada-Mu semata, tidaklah kami bertawakkal kecuali hanya kepada-Mu. Inilah kesempurnaan ketaatan. Agama itu kembali ke kedua makna ini. وهذا كما قال بعض السلف: الفَاتِحَةُ سِرُّ القُرْآنِ، وَسِرُّهَا هَذِهِ الكَلِمَةُ: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } [الفاتحة: 5] Inilah sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Surah Al-Fatihah itu inti Al-Qur’an. Inti dari surah Al-Fatihah adalah pada ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”. فالأول تبرؤ من الشرك، والثاني تبرؤ من الحول والقوة، والتفويض إلى الله عز وجل. وهذا المعنى في غير آية من القرآن Kalimat pertama “hanya kepada-Mu-lah kami beribadah” mengandung makna berlepas diri dari syirik. Kalimat kedua “hanya kepada-Mu-lah kami memohon pertolongan” mengandung makna berpelas diri dari usaha dan kekuatan sendiri, lalu berserah diri kepada Allah. وهذا المعنى في غير آية من القرآن، كما قال تعالى Makna seperti ini juga ditemukan dalam ayat lainnya seperti pada ayat. فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ “Maka sembahlah Allah, dan bertawakkallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 123) قُلْ هُوَ الرَّحْمَنُ آمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنَا “Katakanlah: “Dialah Allah Yang Maha Penyayang kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nya-lah kami bertawakkal.” (QS. Al-Mulk: 29) رَبَّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا “(Dialah) Rabb masyrik (yang di timur) dan maghrib (di barat), tiada Rabb (yang berhak disembah) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al-Muzammil: 9) وكذلك هذه الآية الكريمة: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } . Demikian pula ayat yang mulia ini “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:206)   Kalam Ghaib Beralih ke Mukhathab Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وتحول الكلام من الغيبة إلى المواجهة بكاف الخطاب، وهو مناسبة  ، لأنه لما أثنى على الله فكأنه اقترب وحضر بين يدي الله تعالى؛ فلهذا قال: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } “Penyebutan kalimat dalam bentuk pujian masih dalam bentuk ghaib (membicarakan orang ketigha), kemudian beralih pada bentuk orang kedua (di ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”), seakan-akan yang membaca itu dekat dan hadir di hadapan Allah. Oleh karena itu, ayat tersebut dibaca ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin’.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:206)   Ibadah itu maqshudah, meminta tolong (isti’anah) itu wasilah Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وإنما قدم: { إياك نعبد } على { وإياك نستعين } لأن العبادة له هي المقصودة، والاستعانة وسيلة إليها، والاهتمام والحزم هو أن يقدم ما هو الأهم فالأهم، والله أعلم. “Didahulukannya “iyyaka na’budu” (hanya kepada-Mulah kami beribadah) dari “wa iyyaka nasta’iin” (hanya kepada-Mulah kami meminta pertolongan) karena ibadah itu maqshudah (yang jadi tujuan). Sedangkan isti’anah (meminta tolong) itu adalah wasilah pada tujuan tadi. Yang jadi perhatian dan kemantapan adalah mendahulukan yang lebih penting dahulu dari lainnya. Wallahu a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:207)   Menghilangkan riya’ dan sifat sombong Kalimat “iyyaka na’budu” (hanya kepada-Mulah kami beribadah) ini menolak riya’. Sedangkan kalimat “wa iyyaka nasta’iin” (hanya kepada-Mulah kami meminta pertolongan) ini menolak sifat sombong karena kita bisa melakukan ketaatan hanya dengan pertolongan dari Allah. Pernyataan seperti ini disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab, hlm. 51.   Faedah ayat Kita diperintahkan memurnikan ibadah hanya kepada Allah. Kita diperintahkan meminta tolong hanya kepada Allah semata (dalam perkara yang hanya Allah yang dapat menyelesaikannya).   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca pembahasan selanjutnya: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 6 dan 7): Memahami Shirathal Mustaqim (Jalan Lurus)     Disusun di Darush Sholihin, 27 Ramadhan 1441 H (19 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah bahaya syirik belajar tauhid kaedah syirik kalimat tauhid pengertian syirik surat al fatihah syirik tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah


Apa makna iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin? Allah Ta’ala berfirman, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 1-7) Kali ini adalah kajian ayat, إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah mengatakan, { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } أَيْ نَخُصُّكَ بِالعِبَادَةِ مِنْ تَوْحِيْدٍ وَغَيْرِهِوَنَطْلُبُ المَعُوْنَةَ عَلَى العِبَادَةِ وَغَيْرِهَا . “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” Maksudnya, kami hanya mengkhususkan ibadah kepada Allah dengan bertauhid dan lainnya. Kami memohon pertolongan hanya kepada Allah dalam beribadah dan untuk urusan lainnya.” Sudah baca pembahasan sebelumnya? Simak Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 4): Memahami Maaliki Yaumiddiin Daftar Isi tutup 1. Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain 2. Mendalami makna “Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’iin” 3. Ayat ini mengajarkan untuk kita agar berlepas diri dari syirik dan tidak boleh bergantung pada kekuatan sendiri 4. Kalam Ghaib Beralih ke Mukhathab 5. Ibadah itu maqshudah, meminta tolong (isti’anah) itu wasilah 6. Menghilangkan riya’ dan sifat sombong 7. Faedah ayat 7.1. Referensi: Catatan dari apa yang disampaikan dalam tafsir Jalalain Ibadah itu hanya untuk Allah semata. Bertauhid (mengesakan Allah) itulah maksud dari “iyyaka na’budu”, kepada-Mulah kami beribadah. Meminta tolong kepada Allah itulah maksud dari “wa iyyaka nasta’iin”, dan isti’anah (meminta tolong) di sini hanya dilakukan kepada Allah dalam hal yang hanya bisa diselesaikan oleh-Nya. Manusia tidak bisa lepas dari pertolongan Allah untuk dimudahkan dalam urusan dan berbagai ibadah.   Mendalami makna “Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’iin” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan sebagaimana berikut ini: Ayat tersebut maksudnya “hanya kepada-Mu sajalah kami menyembah dan memohon pertolongan”. Karena mendahulukan objek (maf’ul) berfungsi untuk membatasi (hashr), yaitu menetapkan hukum yang telah disebut dan meniadakan yang lainnya. Seola-olah kita mengucapkan: Kami (hanya) beribadah kepada-Mu bukan kepada selain-Mu, kami (hanya) memohon pertolongan kepada-Mu bukan kepada selain-Mu. Mendahulukan penyebutan ibadah sebelum isti’anah (meminta tolong) merupakan bentuk penyebutan umum sebelum khusus dan sebagai bentuk perhatian didahulukannya hak Allah atas hak hamba-Nya. Makna ibadah mencakup setiap perkara yang dicintai dan diridai oleh Allah, baik perbuatan dan perkataan, yang lahir maupun batin. Sedangkan isti’anah adalah penyandaran diri kepada Allah untuk mendapatkan manfaat dan menolak mudarat dengan didasari keyakinan kepada-Nya dalam mencapai hal tersebut. Beribadah dan memohon pertolongan kepada-Nya merupakan dua sarana untuk menggapai kebahagiaan yang abadi dan keselamatan dari seluruh kejelekan. Maka, tidak ada jalan menuju keselamatan kecuali dengan melaksanakan kedua hal tersebut (beribadah dan meminta tolong kepada Allah). Ibadah disebut ibadah jika pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hanya mengharap wajah Allah semata. Dua hal ini (mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ikhlas) merupakan syarat diterimanya ibadah. Penyebutan isti’anah diakhirkan setelah penyebutan ibadah, padahal isti’anah merupakan bagian dari ibadah, adalah untuk menunjukkan bahwa seluruh ibadah itu membutuhkan pertolongan Allah. Jika Allah tidak memberikan pertolongan dalam ibadah, niscaya tidak akan mendapatkan apa yang diinginkan dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya atau menjauhi larangan-larangan-Nya. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 25-26)   Ayat ini mengajarkan untuk kita agar berlepas diri dari syirik dan tidak boleh bergantung pada kekuatan sendiri Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وقدم المفعول وهو { إياك } ، وكرر؛ للاهتمام والحصر، أي: لا نعبد إلا إياك، ولا نتوكل إلا عليك، وهذا هو كمال الطاعة. والدين يرجع كله إلى هذين المعنيين Maf’ul (objek) yaitu “iyyaka” didahulukan penyebutannya dan berulang untuk menunjukkan perhatian dan pembatasan. Maksudnya adalah tidaklah kami beribadah kecuali kepada-Mu semata, tidaklah kami bertawakkal kecuali hanya kepada-Mu. Inilah kesempurnaan ketaatan. Agama itu kembali ke kedua makna ini. وهذا كما قال بعض السلف: الفَاتِحَةُ سِرُّ القُرْآنِ، وَسِرُّهَا هَذِهِ الكَلِمَةُ: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } [الفاتحة: 5] Inilah sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Surah Al-Fatihah itu inti Al-Qur’an. Inti dari surah Al-Fatihah adalah pada ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”. فالأول تبرؤ من الشرك، والثاني تبرؤ من الحول والقوة، والتفويض إلى الله عز وجل. وهذا المعنى في غير آية من القرآن Kalimat pertama “hanya kepada-Mu-lah kami beribadah” mengandung makna berlepas diri dari syirik. Kalimat kedua “hanya kepada-Mu-lah kami memohon pertolongan” mengandung makna berpelas diri dari usaha dan kekuatan sendiri, lalu berserah diri kepada Allah. وهذا المعنى في غير آية من القرآن، كما قال تعالى Makna seperti ini juga ditemukan dalam ayat lainnya seperti pada ayat. فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ “Maka sembahlah Allah, dan bertawakkallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 123) قُلْ هُوَ الرَّحْمَنُ آمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنَا “Katakanlah: “Dialah Allah Yang Maha Penyayang kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nya-lah kami bertawakkal.” (QS. Al-Mulk: 29) رَبَّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا “(Dialah) Rabb masyrik (yang di timur) dan maghrib (di barat), tiada Rabb (yang berhak disembah) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al-Muzammil: 9) وكذلك هذه الآية الكريمة: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } . Demikian pula ayat yang mulia ini “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:206)   Kalam Ghaib Beralih ke Mukhathab Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وتحول الكلام من الغيبة إلى المواجهة بكاف الخطاب، وهو مناسبة  ، لأنه لما أثنى على الله فكأنه اقترب وحضر بين يدي الله تعالى؛ فلهذا قال: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } “Penyebutan kalimat dalam bentuk pujian masih dalam bentuk ghaib (membicarakan orang ketigha), kemudian beralih pada bentuk orang kedua (di ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin”), seakan-akan yang membaca itu dekat dan hadir di hadapan Allah. Oleh karena itu, ayat tersebut dibaca ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin’.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:206)   Ibadah itu maqshudah, meminta tolong (isti’anah) itu wasilah Ibnu Katsir rahimahullah berkata, وإنما قدم: { إياك نعبد } على { وإياك نستعين } لأن العبادة له هي المقصودة، والاستعانة وسيلة إليها، والاهتمام والحزم هو أن يقدم ما هو الأهم فالأهم، والله أعلم. “Didahulukannya “iyyaka na’budu” (hanya kepada-Mulah kami beribadah) dari “wa iyyaka nasta’iin” (hanya kepada-Mulah kami meminta pertolongan) karena ibadah itu maqshudah (yang jadi tujuan). Sedangkan isti’anah (meminta tolong) itu adalah wasilah pada tujuan tadi. Yang jadi perhatian dan kemantapan adalah mendahulukan yang lebih penting dahulu dari lainnya. Wallahu a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:207)   Menghilangkan riya’ dan sifat sombong Kalimat “iyyaka na’budu” (hanya kepada-Mulah kami beribadah) ini menolak riya’. Sedangkan kalimat “wa iyyaka nasta’iin” (hanya kepada-Mulah kami meminta pertolongan) ini menolak sifat sombong karena kita bisa melakukan ketaatan hanya dengan pertolongan dari Allah. Pernyataan seperti ini disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab, hlm. 51.   Faedah ayat Kita diperintahkan memurnikan ibadah hanya kepada Allah. Kita diperintahkan meminta tolong hanya kepada Allah semata (dalam perkara yang hanya Allah yang dapat menyelesaikannya).   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Tafsir Surah Al-Baqarah fii Sual wa Jawab. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi. Ta’liq: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Penerbit Darus Salam. Tafsir Jalalain. Penerbit Pustaka Al-Kautsar Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca pembahasan selanjutnya: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 6 dan 7): Memahami Shirathal Mustaqim (Jalan Lurus)     Disusun di Darush Sholihin, 27 Ramadhan 1441 H (19 Mei 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsal fatihah bahaya syirik belajar tauhid kaedah syirik kalimat tauhid pengertian syirik surat al fatihah syirik tafsir al fatihah tafsir jalalain tafsir surat al fatihah
Prev     Next