Hukum Hadiah Undian, Doorprize, dan Giveaway, Apakah Termasuk Judi?

Bagaimana hukum doorprize, hadiah undian, dan hadiah giveaway? Daftar Isi buka 1. Hadiah Undian/ Door Prize di Pusat Keramaian 2. Hukum Mengikuti Undian 3. Hadiah dari Giveaway 3.1. Catatan penting tentang giveaway: 3.2. Tinjauan Lain Mengenai Halalnya Give Away 3.2.1. Referensi: Hadiah Undian/ Door Prize di Pusat Keramaian Peserta diberi nomor urut Dicap resmi penyelenggara Nomor urut dipegang oleh peserta Pengundian pada hari dan tanggal tertentu Jika nomornya keluar sebagai pemenang, maka ia harus menunjukkan lembaran yang berada di tangannya sebagai bukti untuk menerima hadiah Pemberian hadiah ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengunjung Nomor urut kadang diberikan cuma-cuma, kadang dijual sebagai tiket masuk, atau disyaratkan membeli produk tertentu yang dijual pada pusat keramaian tersebut, kemudian bukti belanja ditukar dengan kupon undian.   Hukum Mengikuti Undian Pertama: Jika kupon diberikan cuma-cuma, ini termasuk hibah kepada pemenang sekalipun penyelenggara mendapatkan keuntungan non-materi dalam bentuk iklan sponsor. Hal ini semata-mata hibah, tidak mengandung unsur riba, gharar, qimar, dan tidak ada larangan syari. Kedua: Jika disyaratkan harus membeli kupon, termasuk judi dan gharar. Karena saat membeli tiket masuk, ia tidak tahu apakah akan mendapatkan hadiah yang nilainya jauh lebih besar daripada nilai tiket ataukah tidak, ini termasuk gharar. Ketiga: Jika harus membeli produk barang tertentu, para ulama beda pendapat dalam hal ini. Pendapat terkuat adalah hukum mengikuti undian bentuk ketiga ini boleh dan hadiahnya halal. Hal ini dengan syarat, harga barang yang dijual adalah normal, tidak dinaikkan terlebih dahulu, pembeli membeli barang sesuai dengan kebutuhannya agar tidak boros dan tidak berniat mendapatkan hadiah pada saat membeli barang. Undian ini sama dengan pemberian hadiah melalui undian. Unsur ketidakjelasan dalam akad hadiah (hibah) dibolehkan. Tidak ada unsur yang haram dalam muamalat ini. Dengan demikian, hukumnya boleh karena hukum asal muamalat adalah boleh. Baca Juga: Hasil Judi untuk Kegiatan Sosial dan Keagamaan? Hadiah dari Giveaway Adapun bentuk giveaway sama hukumnya dengan undian yang dijelaskan di atas, yaitu cuma memberi hadiah saja dengan diacak siapa yang diberikan hadiah, asalkan men-tag atau memfollow akun tertentu di media sosial, maka hukumnya boleh. Penyelenggara mendapatkan keuntungan non-materi dengan memiliki banyak follower pada akunnya atau akun jualannya.   Catatan penting tentang giveaway: Pertama: Jika dalam giveaway itu ada testimoni yang dinilai, dan pengikut akun diminta hanya memberikan testimoni yang baik dan tidak sesuai kenyataan, maka hukumnya sama dengan dusta dan bohong. Dusta dan bohong saja sudah mengantarkan kepada neraka, apalagi hadiahnya. Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim, no. 2607)   Kedua: Jika dalam giveaway ada perlombaan dengan mengisi jawaban dari pertanyaan. Jawaban yang benar diseleksi, kemudian diacak untuk dipilih sebagai pemenang, maka tidak dibolehkan karena termasuk lomba yang tidak boleh menerima hadiah. Dalam hadits disebutkan, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak boleh memberi hadiah dalam lomba kecuali pada perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi, no. 1700; An-Nasai, no. 3585; Abu Daud, no. 2574; Ibnu Majah, no. 2878. Dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani). Yang diberlakukan sama dengan lomba ini adalah lomba yang di dalamnnya ada hubungan dengan Islam, terutama ada kaitan dengan jihad.   Baca juga: Fikih Lomba   Tinjauan Lain Mengenai Halalnya Give Away FATWA SYAIKH MASYHUR HASAN YANG RELEVAN DENGAN ISU GIVE AWAY “LIKE, TAG AND SHARE” ★ ★ ★ ★ ★ Dalam situs resmi Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman—hafizhahullah—terdapat fatwa beliau sebagai berikut: PERTANYAAN: “Syaikhana, sebagian lembaga dan/atau individu di media sosial membuat hadiah untuk siapa yang melakukan ‘retweet, repost, like and follow’ maka ia berhak mendapatkan hadiah. Apakah ini termasuk dalam hukum Sabq (Musabaqah, perlombaan dalam terminologi syariah)? ….” JAWABAN: “… Marhaban untuk Saudara saya, Dr. Ahmad Jamal Abu Saif. Jawaban atas pertanyaan Anda itu termasuk dalam bab Ju’alah dan bukan bab Musabaqah. Jika ada yang mencampurkan antara keduanya maka ia telah melakukan kekeliruan. … Perlombaan di media sosial yang ditanyakan itu termasuk ke dalam bab Ju’alah, yaitu siapa yang melakukan begini maka akan mendapatkan begitu. Ju’alah ini pada prinsipnya halal dan para ulama telah berkonsensus demikian. Dalilnya banyak dari Quran dan Sunnah … sebagaimana tercantum dalam pembahasan Ju’alah oleh para ahli fikih. Di sini terdapat poin yang penting untuk diperhatikan, yaitu sebagaimana disebutkan oleh Ibnul-Qayyim dalam “at-Thuruq al-Hukmiyyah”, yang sebelumnya juga telah disebutkan oleh al-Qarafy dalam “al-Furuq”, tentang perbedaan antara qimar (gambling, zero sum game) dan qur’ah (undian). … Adapun qur’ah (undian) untuk para pemilik hak yang setara sebagai pemutus di antara mereka, yang hak masing-masing mereka tetap diakui oleh syara’, maka ini adalah qur’ah (undian) yang disyariatkan (dibolehkan). … Maka, untuk pihak yang melakukan (re)post atau reshare di media sosial maka ia memiliki hak dan apabila para pihak tersebut banyak jumlahnya maka qur’ah (undian) menjadi pemutus di antara mereka. Atas dasar tersebut, saya memandang bahwa hal yang ditanyakan itu disyariatkan (dibolehkan) dan bahwa hal dimaksud termasuk dalam bab Ju’alah dan bukan Musabaqah. Demikian. Allahu a’lam. Barakallahu fikum.” Selesai kutipan. Teks asli dan selengkapnya dapat dilihat di situs resmi Syaikh Masyhur berikut: https://meshhoor.com/fatwa/2915/ (tanggal akses: 18/12/2021) Penerjemah dan Penyunting: AdniKu 18/12/2021 (Magfira Project)     Referensi: Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22, Juli 2019. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit P.T. Berkat Mulia Insani. Hlm. 343-345. Ceramah Ustadz Erwandi Tarmizi di Youtube. Status Facebook Ustadz Adni Kurniawan.     Diselesaikan di Darush Sholihin, Sabtu pagi, 21 Syawal 1441 H, 13 Juni 2020 Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoorprize fikih lomba fikih musabaqah giveaway harta haram judi lomba musabaqah perjudian perlombaan

Hukum Hadiah Undian, Doorprize, dan Giveaway, Apakah Termasuk Judi?

Bagaimana hukum doorprize, hadiah undian, dan hadiah giveaway? Daftar Isi buka 1. Hadiah Undian/ Door Prize di Pusat Keramaian 2. Hukum Mengikuti Undian 3. Hadiah dari Giveaway 3.1. Catatan penting tentang giveaway: 3.2. Tinjauan Lain Mengenai Halalnya Give Away 3.2.1. Referensi: Hadiah Undian/ Door Prize di Pusat Keramaian Peserta diberi nomor urut Dicap resmi penyelenggara Nomor urut dipegang oleh peserta Pengundian pada hari dan tanggal tertentu Jika nomornya keluar sebagai pemenang, maka ia harus menunjukkan lembaran yang berada di tangannya sebagai bukti untuk menerima hadiah Pemberian hadiah ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengunjung Nomor urut kadang diberikan cuma-cuma, kadang dijual sebagai tiket masuk, atau disyaratkan membeli produk tertentu yang dijual pada pusat keramaian tersebut, kemudian bukti belanja ditukar dengan kupon undian.   Hukum Mengikuti Undian Pertama: Jika kupon diberikan cuma-cuma, ini termasuk hibah kepada pemenang sekalipun penyelenggara mendapatkan keuntungan non-materi dalam bentuk iklan sponsor. Hal ini semata-mata hibah, tidak mengandung unsur riba, gharar, qimar, dan tidak ada larangan syari. Kedua: Jika disyaratkan harus membeli kupon, termasuk judi dan gharar. Karena saat membeli tiket masuk, ia tidak tahu apakah akan mendapatkan hadiah yang nilainya jauh lebih besar daripada nilai tiket ataukah tidak, ini termasuk gharar. Ketiga: Jika harus membeli produk barang tertentu, para ulama beda pendapat dalam hal ini. Pendapat terkuat adalah hukum mengikuti undian bentuk ketiga ini boleh dan hadiahnya halal. Hal ini dengan syarat, harga barang yang dijual adalah normal, tidak dinaikkan terlebih dahulu, pembeli membeli barang sesuai dengan kebutuhannya agar tidak boros dan tidak berniat mendapatkan hadiah pada saat membeli barang. Undian ini sama dengan pemberian hadiah melalui undian. Unsur ketidakjelasan dalam akad hadiah (hibah) dibolehkan. Tidak ada unsur yang haram dalam muamalat ini. Dengan demikian, hukumnya boleh karena hukum asal muamalat adalah boleh. Baca Juga: Hasil Judi untuk Kegiatan Sosial dan Keagamaan? Hadiah dari Giveaway Adapun bentuk giveaway sama hukumnya dengan undian yang dijelaskan di atas, yaitu cuma memberi hadiah saja dengan diacak siapa yang diberikan hadiah, asalkan men-tag atau memfollow akun tertentu di media sosial, maka hukumnya boleh. Penyelenggara mendapatkan keuntungan non-materi dengan memiliki banyak follower pada akunnya atau akun jualannya.   Catatan penting tentang giveaway: Pertama: Jika dalam giveaway itu ada testimoni yang dinilai, dan pengikut akun diminta hanya memberikan testimoni yang baik dan tidak sesuai kenyataan, maka hukumnya sama dengan dusta dan bohong. Dusta dan bohong saja sudah mengantarkan kepada neraka, apalagi hadiahnya. Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim, no. 2607)   Kedua: Jika dalam giveaway ada perlombaan dengan mengisi jawaban dari pertanyaan. Jawaban yang benar diseleksi, kemudian diacak untuk dipilih sebagai pemenang, maka tidak dibolehkan karena termasuk lomba yang tidak boleh menerima hadiah. Dalam hadits disebutkan, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak boleh memberi hadiah dalam lomba kecuali pada perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi, no. 1700; An-Nasai, no. 3585; Abu Daud, no. 2574; Ibnu Majah, no. 2878. Dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani). Yang diberlakukan sama dengan lomba ini adalah lomba yang di dalamnnya ada hubungan dengan Islam, terutama ada kaitan dengan jihad.   Baca juga: Fikih Lomba   Tinjauan Lain Mengenai Halalnya Give Away FATWA SYAIKH MASYHUR HASAN YANG RELEVAN DENGAN ISU GIVE AWAY “LIKE, TAG AND SHARE” ★ ★ ★ ★ ★ Dalam situs resmi Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman—hafizhahullah—terdapat fatwa beliau sebagai berikut: PERTANYAAN: “Syaikhana, sebagian lembaga dan/atau individu di media sosial membuat hadiah untuk siapa yang melakukan ‘retweet, repost, like and follow’ maka ia berhak mendapatkan hadiah. Apakah ini termasuk dalam hukum Sabq (Musabaqah, perlombaan dalam terminologi syariah)? ….” JAWABAN: “… Marhaban untuk Saudara saya, Dr. Ahmad Jamal Abu Saif. Jawaban atas pertanyaan Anda itu termasuk dalam bab Ju’alah dan bukan bab Musabaqah. Jika ada yang mencampurkan antara keduanya maka ia telah melakukan kekeliruan. … Perlombaan di media sosial yang ditanyakan itu termasuk ke dalam bab Ju’alah, yaitu siapa yang melakukan begini maka akan mendapatkan begitu. Ju’alah ini pada prinsipnya halal dan para ulama telah berkonsensus demikian. Dalilnya banyak dari Quran dan Sunnah … sebagaimana tercantum dalam pembahasan Ju’alah oleh para ahli fikih. Di sini terdapat poin yang penting untuk diperhatikan, yaitu sebagaimana disebutkan oleh Ibnul-Qayyim dalam “at-Thuruq al-Hukmiyyah”, yang sebelumnya juga telah disebutkan oleh al-Qarafy dalam “al-Furuq”, tentang perbedaan antara qimar (gambling, zero sum game) dan qur’ah (undian). … Adapun qur’ah (undian) untuk para pemilik hak yang setara sebagai pemutus di antara mereka, yang hak masing-masing mereka tetap diakui oleh syara’, maka ini adalah qur’ah (undian) yang disyariatkan (dibolehkan). … Maka, untuk pihak yang melakukan (re)post atau reshare di media sosial maka ia memiliki hak dan apabila para pihak tersebut banyak jumlahnya maka qur’ah (undian) menjadi pemutus di antara mereka. Atas dasar tersebut, saya memandang bahwa hal yang ditanyakan itu disyariatkan (dibolehkan) dan bahwa hal dimaksud termasuk dalam bab Ju’alah dan bukan Musabaqah. Demikian. Allahu a’lam. Barakallahu fikum.” Selesai kutipan. Teks asli dan selengkapnya dapat dilihat di situs resmi Syaikh Masyhur berikut: https://meshhoor.com/fatwa/2915/ (tanggal akses: 18/12/2021) Penerjemah dan Penyunting: AdniKu 18/12/2021 (Magfira Project)     Referensi: Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22, Juli 2019. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit P.T. Berkat Mulia Insani. Hlm. 343-345. Ceramah Ustadz Erwandi Tarmizi di Youtube. Status Facebook Ustadz Adni Kurniawan.     Diselesaikan di Darush Sholihin, Sabtu pagi, 21 Syawal 1441 H, 13 Juni 2020 Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoorprize fikih lomba fikih musabaqah giveaway harta haram judi lomba musabaqah perjudian perlombaan
Bagaimana hukum doorprize, hadiah undian, dan hadiah giveaway? Daftar Isi buka 1. Hadiah Undian/ Door Prize di Pusat Keramaian 2. Hukum Mengikuti Undian 3. Hadiah dari Giveaway 3.1. Catatan penting tentang giveaway: 3.2. Tinjauan Lain Mengenai Halalnya Give Away 3.2.1. Referensi: Hadiah Undian/ Door Prize di Pusat Keramaian Peserta diberi nomor urut Dicap resmi penyelenggara Nomor urut dipegang oleh peserta Pengundian pada hari dan tanggal tertentu Jika nomornya keluar sebagai pemenang, maka ia harus menunjukkan lembaran yang berada di tangannya sebagai bukti untuk menerima hadiah Pemberian hadiah ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengunjung Nomor urut kadang diberikan cuma-cuma, kadang dijual sebagai tiket masuk, atau disyaratkan membeli produk tertentu yang dijual pada pusat keramaian tersebut, kemudian bukti belanja ditukar dengan kupon undian.   Hukum Mengikuti Undian Pertama: Jika kupon diberikan cuma-cuma, ini termasuk hibah kepada pemenang sekalipun penyelenggara mendapatkan keuntungan non-materi dalam bentuk iklan sponsor. Hal ini semata-mata hibah, tidak mengandung unsur riba, gharar, qimar, dan tidak ada larangan syari. Kedua: Jika disyaratkan harus membeli kupon, termasuk judi dan gharar. Karena saat membeli tiket masuk, ia tidak tahu apakah akan mendapatkan hadiah yang nilainya jauh lebih besar daripada nilai tiket ataukah tidak, ini termasuk gharar. Ketiga: Jika harus membeli produk barang tertentu, para ulama beda pendapat dalam hal ini. Pendapat terkuat adalah hukum mengikuti undian bentuk ketiga ini boleh dan hadiahnya halal. Hal ini dengan syarat, harga barang yang dijual adalah normal, tidak dinaikkan terlebih dahulu, pembeli membeli barang sesuai dengan kebutuhannya agar tidak boros dan tidak berniat mendapatkan hadiah pada saat membeli barang. Undian ini sama dengan pemberian hadiah melalui undian. Unsur ketidakjelasan dalam akad hadiah (hibah) dibolehkan. Tidak ada unsur yang haram dalam muamalat ini. Dengan demikian, hukumnya boleh karena hukum asal muamalat adalah boleh. Baca Juga: Hasil Judi untuk Kegiatan Sosial dan Keagamaan? Hadiah dari Giveaway Adapun bentuk giveaway sama hukumnya dengan undian yang dijelaskan di atas, yaitu cuma memberi hadiah saja dengan diacak siapa yang diberikan hadiah, asalkan men-tag atau memfollow akun tertentu di media sosial, maka hukumnya boleh. Penyelenggara mendapatkan keuntungan non-materi dengan memiliki banyak follower pada akunnya atau akun jualannya.   Catatan penting tentang giveaway: Pertama: Jika dalam giveaway itu ada testimoni yang dinilai, dan pengikut akun diminta hanya memberikan testimoni yang baik dan tidak sesuai kenyataan, maka hukumnya sama dengan dusta dan bohong. Dusta dan bohong saja sudah mengantarkan kepada neraka, apalagi hadiahnya. Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim, no. 2607)   Kedua: Jika dalam giveaway ada perlombaan dengan mengisi jawaban dari pertanyaan. Jawaban yang benar diseleksi, kemudian diacak untuk dipilih sebagai pemenang, maka tidak dibolehkan karena termasuk lomba yang tidak boleh menerima hadiah. Dalam hadits disebutkan, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak boleh memberi hadiah dalam lomba kecuali pada perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi, no. 1700; An-Nasai, no. 3585; Abu Daud, no. 2574; Ibnu Majah, no. 2878. Dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani). Yang diberlakukan sama dengan lomba ini adalah lomba yang di dalamnnya ada hubungan dengan Islam, terutama ada kaitan dengan jihad.   Baca juga: Fikih Lomba   Tinjauan Lain Mengenai Halalnya Give Away FATWA SYAIKH MASYHUR HASAN YANG RELEVAN DENGAN ISU GIVE AWAY “LIKE, TAG AND SHARE” ★ ★ ★ ★ ★ Dalam situs resmi Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman—hafizhahullah—terdapat fatwa beliau sebagai berikut: PERTANYAAN: “Syaikhana, sebagian lembaga dan/atau individu di media sosial membuat hadiah untuk siapa yang melakukan ‘retweet, repost, like and follow’ maka ia berhak mendapatkan hadiah. Apakah ini termasuk dalam hukum Sabq (Musabaqah, perlombaan dalam terminologi syariah)? ….” JAWABAN: “… Marhaban untuk Saudara saya, Dr. Ahmad Jamal Abu Saif. Jawaban atas pertanyaan Anda itu termasuk dalam bab Ju’alah dan bukan bab Musabaqah. Jika ada yang mencampurkan antara keduanya maka ia telah melakukan kekeliruan. … Perlombaan di media sosial yang ditanyakan itu termasuk ke dalam bab Ju’alah, yaitu siapa yang melakukan begini maka akan mendapatkan begitu. Ju’alah ini pada prinsipnya halal dan para ulama telah berkonsensus demikian. Dalilnya banyak dari Quran dan Sunnah … sebagaimana tercantum dalam pembahasan Ju’alah oleh para ahli fikih. Di sini terdapat poin yang penting untuk diperhatikan, yaitu sebagaimana disebutkan oleh Ibnul-Qayyim dalam “at-Thuruq al-Hukmiyyah”, yang sebelumnya juga telah disebutkan oleh al-Qarafy dalam “al-Furuq”, tentang perbedaan antara qimar (gambling, zero sum game) dan qur’ah (undian). … Adapun qur’ah (undian) untuk para pemilik hak yang setara sebagai pemutus di antara mereka, yang hak masing-masing mereka tetap diakui oleh syara’, maka ini adalah qur’ah (undian) yang disyariatkan (dibolehkan). … Maka, untuk pihak yang melakukan (re)post atau reshare di media sosial maka ia memiliki hak dan apabila para pihak tersebut banyak jumlahnya maka qur’ah (undian) menjadi pemutus di antara mereka. Atas dasar tersebut, saya memandang bahwa hal yang ditanyakan itu disyariatkan (dibolehkan) dan bahwa hal dimaksud termasuk dalam bab Ju’alah dan bukan Musabaqah. Demikian. Allahu a’lam. Barakallahu fikum.” Selesai kutipan. Teks asli dan selengkapnya dapat dilihat di situs resmi Syaikh Masyhur berikut: https://meshhoor.com/fatwa/2915/ (tanggal akses: 18/12/2021) Penerjemah dan Penyunting: AdniKu 18/12/2021 (Magfira Project)     Referensi: Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22, Juli 2019. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit P.T. Berkat Mulia Insani. Hlm. 343-345. Ceramah Ustadz Erwandi Tarmizi di Youtube. Status Facebook Ustadz Adni Kurniawan.     Diselesaikan di Darush Sholihin, Sabtu pagi, 21 Syawal 1441 H, 13 Juni 2020 Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoorprize fikih lomba fikih musabaqah giveaway harta haram judi lomba musabaqah perjudian perlombaan


Bagaimana hukum doorprize, hadiah undian, dan hadiah giveaway? Daftar Isi buka 1. Hadiah Undian/ Door Prize di Pusat Keramaian 2. Hukum Mengikuti Undian 3. Hadiah dari Giveaway 3.1. Catatan penting tentang giveaway: 3.2. Tinjauan Lain Mengenai Halalnya Give Away 3.2.1. Referensi: Hadiah Undian/ Door Prize di Pusat Keramaian Peserta diberi nomor urut Dicap resmi penyelenggara Nomor urut dipegang oleh peserta Pengundian pada hari dan tanggal tertentu Jika nomornya keluar sebagai pemenang, maka ia harus menunjukkan lembaran yang berada di tangannya sebagai bukti untuk menerima hadiah Pemberian hadiah ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengunjung Nomor urut kadang diberikan cuma-cuma, kadang dijual sebagai tiket masuk, atau disyaratkan membeli produk tertentu yang dijual pada pusat keramaian tersebut, kemudian bukti belanja ditukar dengan kupon undian.   Hukum Mengikuti Undian Pertama: Jika kupon diberikan cuma-cuma, ini termasuk hibah kepada pemenang sekalipun penyelenggara mendapatkan keuntungan non-materi dalam bentuk iklan sponsor. Hal ini semata-mata hibah, tidak mengandung unsur riba, gharar, qimar, dan tidak ada larangan syari. Kedua: Jika disyaratkan harus membeli kupon, termasuk judi dan gharar. Karena saat membeli tiket masuk, ia tidak tahu apakah akan mendapatkan hadiah yang nilainya jauh lebih besar daripada nilai tiket ataukah tidak, ini termasuk gharar. Ketiga: Jika harus membeli produk barang tertentu, para ulama beda pendapat dalam hal ini. Pendapat terkuat adalah hukum mengikuti undian bentuk ketiga ini boleh dan hadiahnya halal. Hal ini dengan syarat, harga barang yang dijual adalah normal, tidak dinaikkan terlebih dahulu, pembeli membeli barang sesuai dengan kebutuhannya agar tidak boros dan tidak berniat mendapatkan hadiah pada saat membeli barang. Undian ini sama dengan pemberian hadiah melalui undian. Unsur ketidakjelasan dalam akad hadiah (hibah) dibolehkan. Tidak ada unsur yang haram dalam muamalat ini. Dengan demikian, hukumnya boleh karena hukum asal muamalat adalah boleh. Baca Juga: Hasil Judi untuk Kegiatan Sosial dan Keagamaan? Hadiah dari Giveaway Adapun bentuk giveaway sama hukumnya dengan undian yang dijelaskan di atas, yaitu cuma memberi hadiah saja dengan diacak siapa yang diberikan hadiah, asalkan men-tag atau memfollow akun tertentu di media sosial, maka hukumnya boleh. Penyelenggara mendapatkan keuntungan non-materi dengan memiliki banyak follower pada akunnya atau akun jualannya.   Catatan penting tentang giveaway: Pertama: Jika dalam giveaway itu ada testimoni yang dinilai, dan pengikut akun diminta hanya memberikan testimoni yang baik dan tidak sesuai kenyataan, maka hukumnya sama dengan dusta dan bohong. Dusta dan bohong saja sudah mengantarkan kepada neraka, apalagi hadiahnya. Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim, no. 2607)   Kedua: Jika dalam giveaway ada perlombaan dengan mengisi jawaban dari pertanyaan. Jawaban yang benar diseleksi, kemudian diacak untuk dipilih sebagai pemenang, maka tidak dibolehkan karena termasuk lomba yang tidak boleh menerima hadiah. Dalam hadits disebutkan, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak boleh memberi hadiah dalam lomba kecuali pada perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi, no. 1700; An-Nasai, no. 3585; Abu Daud, no. 2574; Ibnu Majah, no. 2878. Dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani). Yang diberlakukan sama dengan lomba ini adalah lomba yang di dalamnnya ada hubungan dengan Islam, terutama ada kaitan dengan jihad.   Baca juga: Fikih Lomba   Tinjauan Lain Mengenai Halalnya Give Away FATWA SYAIKH MASYHUR HASAN YANG RELEVAN DENGAN ISU GIVE AWAY “LIKE, TAG AND SHARE” ★ ★ ★ ★ ★ Dalam situs resmi Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman—hafizhahullah—terdapat fatwa beliau sebagai berikut: PERTANYAAN: “Syaikhana, sebagian lembaga dan/atau individu di media sosial membuat hadiah untuk siapa yang melakukan ‘retweet, repost, like and follow’ maka ia berhak mendapatkan hadiah. Apakah ini termasuk dalam hukum Sabq (Musabaqah, perlombaan dalam terminologi syariah)? ….” JAWABAN: “… Marhaban untuk Saudara saya, Dr. Ahmad Jamal Abu Saif. Jawaban atas pertanyaan Anda itu termasuk dalam bab Ju’alah dan bukan bab Musabaqah. Jika ada yang mencampurkan antara keduanya maka ia telah melakukan kekeliruan. … Perlombaan di media sosial yang ditanyakan itu termasuk ke dalam bab Ju’alah, yaitu siapa yang melakukan begini maka akan mendapatkan begitu. Ju’alah ini pada prinsipnya halal dan para ulama telah berkonsensus demikian. Dalilnya banyak dari Quran dan Sunnah … sebagaimana tercantum dalam pembahasan Ju’alah oleh para ahli fikih. Di sini terdapat poin yang penting untuk diperhatikan, yaitu sebagaimana disebutkan oleh Ibnul-Qayyim dalam “at-Thuruq al-Hukmiyyah”, yang sebelumnya juga telah disebutkan oleh al-Qarafy dalam “al-Furuq”, tentang perbedaan antara qimar (gambling, zero sum game) dan qur’ah (undian). … Adapun qur’ah (undian) untuk para pemilik hak yang setara sebagai pemutus di antara mereka, yang hak masing-masing mereka tetap diakui oleh syara’, maka ini adalah qur’ah (undian) yang disyariatkan (dibolehkan). … Maka, untuk pihak yang melakukan (re)post atau reshare di media sosial maka ia memiliki hak dan apabila para pihak tersebut banyak jumlahnya maka qur’ah (undian) menjadi pemutus di antara mereka. Atas dasar tersebut, saya memandang bahwa hal yang ditanyakan itu disyariatkan (dibolehkan) dan bahwa hal dimaksud termasuk dalam bab Ju’alah dan bukan Musabaqah. Demikian. Allahu a’lam. Barakallahu fikum.” Selesai kutipan. Teks asli dan selengkapnya dapat dilihat di situs resmi Syaikh Masyhur berikut: https://meshhoor.com/fatwa/2915/ (tanggal akses: 18/12/2021) Penerjemah dan Penyunting: AdniKu 18/12/2021 (Magfira Project)     Referensi: Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22, Juli 2019. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit P.T. Berkat Mulia Insani. Hlm. 343-345. Ceramah Ustadz Erwandi Tarmizi di Youtube. Status Facebook Ustadz Adni Kurniawan.     Diselesaikan di Darush Sholihin, Sabtu pagi, 21 Syawal 1441 H, 13 Juni 2020 Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoorprize fikih lomba fikih musabaqah giveaway harta haram judi lomba musabaqah perjudian perlombaan

Hamba yang Kanud, Banyak Menghitung Musibah, Lupa akan Nikmat

Apa itu kanud? Ringkasnya, kanud adalah orang yang terus menerus menghitung musibah demi musibah dan melupakan nikmat.   Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: Allah mencela orang yang disebut kanud yaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6). Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mengenai ayat ini, يَعُدُّ المَصَائِبَ وَيَنْسَى النِّعَمَ “Orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Ash-Shabirin, hlm. 151) Ibnul Qayyim itu mengatakan bahwa karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin karya Ibnul Qayyim rahimahullah, hlm. 151. Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah Belajar dari Nabi Ayyub ‘alaihis salam Nabi Ayyub tidak banyak hitung musibah karena nikmat yang diberi Allah begitu banyak. Nabi Ayyub diberi sehat 70 tahun. Ia diberi sakit berat.  Namun, masih bersabar kala itu karena nikmat yang diperoleh masih lebih banyak dari musibahnya. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Anas menyebutkan bahwa Nabi Ayyub mendapat musibah selama 18 tahun. Wahb mengatakan selama pas hitungan tiga tahun. Ka’ab mengatakan bahwa Ayyub mengalami musibah selama 7 tahun, 7 bulan, 7 hari. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan pula selama 7 tahun dan beberapa bulan. (Lihat Tafsir Al-Baghawi, 17:181, juga lihat riwayat-riwayat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:351). Namun, Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah menyatakan bahwa penyebutan jenis penyakitnya secara spesifik dan lamanya beliau menderita sakit sebenarnya berasal dari berita israiliyyat. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, 4:852) Saat mengurus dan membawa bekal pada beliau, istrinya sampai pernah bertanya kepada Nabi Ayyub yang sudah menderita sakit sangat lama, “Wahai Ayyub andai engkau mau berdoa pada Rabbmu, tentu engkau akan diberikan jalan keluar.” Nabi Ayyub menjawab, “Aku telah diberi kesehatan selama 70 tahun. Sakit ini masih derita yang sedikit yang Allah timpakan sampai aku bisa bersabar sama seperti masa sehatku yaitu 70 tahun.” Istrinya pun semakin cemas. Akhirnya karena tak sanggup lagi, istrinya mempekerjakan orang lain untuk mengurus suaminya sampai memberi makan padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:349-350)   Baca juga: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub Sang Penyabar   Referensi: ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu Qayyim Al-Jauzi). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   * Penjelasan ini adalah penyampaian singkat dari Khutbah Jumat, 20 Syawal 1441 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul     Diselesaikan di Darush Sholihin, Sabtu siang, 21 Syawal 1441 H, 13 Juni 2020 Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton di Channel Rumaysho TV tentang Hamba yang Kanud:  Tagsbersyukur kisah nabi musibah nabi ayyub syukur syukur nikmat

Hamba yang Kanud, Banyak Menghitung Musibah, Lupa akan Nikmat

Apa itu kanud? Ringkasnya, kanud adalah orang yang terus menerus menghitung musibah demi musibah dan melupakan nikmat.   Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: Allah mencela orang yang disebut kanud yaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6). Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mengenai ayat ini, يَعُدُّ المَصَائِبَ وَيَنْسَى النِّعَمَ “Orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Ash-Shabirin, hlm. 151) Ibnul Qayyim itu mengatakan bahwa karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin karya Ibnul Qayyim rahimahullah, hlm. 151. Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah Belajar dari Nabi Ayyub ‘alaihis salam Nabi Ayyub tidak banyak hitung musibah karena nikmat yang diberi Allah begitu banyak. Nabi Ayyub diberi sehat 70 tahun. Ia diberi sakit berat.  Namun, masih bersabar kala itu karena nikmat yang diperoleh masih lebih banyak dari musibahnya. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Anas menyebutkan bahwa Nabi Ayyub mendapat musibah selama 18 tahun. Wahb mengatakan selama pas hitungan tiga tahun. Ka’ab mengatakan bahwa Ayyub mengalami musibah selama 7 tahun, 7 bulan, 7 hari. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan pula selama 7 tahun dan beberapa bulan. (Lihat Tafsir Al-Baghawi, 17:181, juga lihat riwayat-riwayat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:351). Namun, Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah menyatakan bahwa penyebutan jenis penyakitnya secara spesifik dan lamanya beliau menderita sakit sebenarnya berasal dari berita israiliyyat. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, 4:852) Saat mengurus dan membawa bekal pada beliau, istrinya sampai pernah bertanya kepada Nabi Ayyub yang sudah menderita sakit sangat lama, “Wahai Ayyub andai engkau mau berdoa pada Rabbmu, tentu engkau akan diberikan jalan keluar.” Nabi Ayyub menjawab, “Aku telah diberi kesehatan selama 70 tahun. Sakit ini masih derita yang sedikit yang Allah timpakan sampai aku bisa bersabar sama seperti masa sehatku yaitu 70 tahun.” Istrinya pun semakin cemas. Akhirnya karena tak sanggup lagi, istrinya mempekerjakan orang lain untuk mengurus suaminya sampai memberi makan padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:349-350)   Baca juga: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub Sang Penyabar   Referensi: ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu Qayyim Al-Jauzi). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   * Penjelasan ini adalah penyampaian singkat dari Khutbah Jumat, 20 Syawal 1441 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul     Diselesaikan di Darush Sholihin, Sabtu siang, 21 Syawal 1441 H, 13 Juni 2020 Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton di Channel Rumaysho TV tentang Hamba yang Kanud:  Tagsbersyukur kisah nabi musibah nabi ayyub syukur syukur nikmat
Apa itu kanud? Ringkasnya, kanud adalah orang yang terus menerus menghitung musibah demi musibah dan melupakan nikmat.   Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: Allah mencela orang yang disebut kanud yaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6). Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mengenai ayat ini, يَعُدُّ المَصَائِبَ وَيَنْسَى النِّعَمَ “Orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Ash-Shabirin, hlm. 151) Ibnul Qayyim itu mengatakan bahwa karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin karya Ibnul Qayyim rahimahullah, hlm. 151. Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah Belajar dari Nabi Ayyub ‘alaihis salam Nabi Ayyub tidak banyak hitung musibah karena nikmat yang diberi Allah begitu banyak. Nabi Ayyub diberi sehat 70 tahun. Ia diberi sakit berat.  Namun, masih bersabar kala itu karena nikmat yang diperoleh masih lebih banyak dari musibahnya. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Anas menyebutkan bahwa Nabi Ayyub mendapat musibah selama 18 tahun. Wahb mengatakan selama pas hitungan tiga tahun. Ka’ab mengatakan bahwa Ayyub mengalami musibah selama 7 tahun, 7 bulan, 7 hari. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan pula selama 7 tahun dan beberapa bulan. (Lihat Tafsir Al-Baghawi, 17:181, juga lihat riwayat-riwayat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:351). Namun, Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah menyatakan bahwa penyebutan jenis penyakitnya secara spesifik dan lamanya beliau menderita sakit sebenarnya berasal dari berita israiliyyat. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, 4:852) Saat mengurus dan membawa bekal pada beliau, istrinya sampai pernah bertanya kepada Nabi Ayyub yang sudah menderita sakit sangat lama, “Wahai Ayyub andai engkau mau berdoa pada Rabbmu, tentu engkau akan diberikan jalan keluar.” Nabi Ayyub menjawab, “Aku telah diberi kesehatan selama 70 tahun. Sakit ini masih derita yang sedikit yang Allah timpakan sampai aku bisa bersabar sama seperti masa sehatku yaitu 70 tahun.” Istrinya pun semakin cemas. Akhirnya karena tak sanggup lagi, istrinya mempekerjakan orang lain untuk mengurus suaminya sampai memberi makan padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:349-350)   Baca juga: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub Sang Penyabar   Referensi: ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu Qayyim Al-Jauzi). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   * Penjelasan ini adalah penyampaian singkat dari Khutbah Jumat, 20 Syawal 1441 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul     Diselesaikan di Darush Sholihin, Sabtu siang, 21 Syawal 1441 H, 13 Juni 2020 Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton di Channel Rumaysho TV tentang Hamba yang Kanud:  Tagsbersyukur kisah nabi musibah nabi ayyub syukur syukur nikmat


Apa itu kanud? Ringkasnya, kanud adalah orang yang terus menerus menghitung musibah demi musibah dan melupakan nikmat.   Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: Allah mencela orang yang disebut kanud yaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6). Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mengenai ayat ini, يَعُدُّ المَصَائِبَ وَيَنْسَى النِّعَمَ “Orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Ash-Shabirin, hlm. 151) Ibnul Qayyim itu mengatakan bahwa karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin karya Ibnul Qayyim rahimahullah, hlm. 151. Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah Belajar dari Nabi Ayyub ‘alaihis salam Nabi Ayyub tidak banyak hitung musibah karena nikmat yang diberi Allah begitu banyak. Nabi Ayyub diberi sehat 70 tahun. Ia diberi sakit berat.  Namun, masih bersabar kala itu karena nikmat yang diperoleh masih lebih banyak dari musibahnya. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Anas menyebutkan bahwa Nabi Ayyub mendapat musibah selama 18 tahun. Wahb mengatakan selama pas hitungan tiga tahun. Ka’ab mengatakan bahwa Ayyub mengalami musibah selama 7 tahun, 7 bulan, 7 hari. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan pula selama 7 tahun dan beberapa bulan. (Lihat Tafsir Al-Baghawi, 17:181, juga lihat riwayat-riwayat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:351). Namun, Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah menyatakan bahwa penyebutan jenis penyakitnya secara spesifik dan lamanya beliau menderita sakit sebenarnya berasal dari berita israiliyyat. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, 4:852) Saat mengurus dan membawa bekal pada beliau, istrinya sampai pernah bertanya kepada Nabi Ayyub yang sudah menderita sakit sangat lama, “Wahai Ayyub andai engkau mau berdoa pada Rabbmu, tentu engkau akan diberikan jalan keluar.” Nabi Ayyub menjawab, “Aku telah diberi kesehatan selama 70 tahun. Sakit ini masih derita yang sedikit yang Allah timpakan sampai aku bisa bersabar sama seperti masa sehatku yaitu 70 tahun.” Istrinya pun semakin cemas. Akhirnya karena tak sanggup lagi, istrinya mempekerjakan orang lain untuk mengurus suaminya sampai memberi makan padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:349-350)   Baca juga: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub Sang Penyabar   Referensi: ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu Qayyim Al-Jauzi). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   * Penjelasan ini adalah penyampaian singkat dari Khutbah Jumat, 20 Syawal 1441 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul     Diselesaikan di Darush Sholihin, Sabtu siang, 21 Syawal 1441 H, 13 Juni 2020 Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton di Channel Rumaysho TV tentang Hamba yang Kanud: <span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span> Tagsbersyukur kisah nabi musibah nabi ayyub syukur syukur nikmat

Adab Murid terhadap Guru: Mendengarkan Penjelasan Beliau dengan Antusias

Wajib bagi seorang murid, ketika gurunya sedang menyampaikan sebuah ilmu, menjelaskan sebuah pelajaran, atau membahas sebuah materi, untuk mendengarkan secara antusias kalam gurunya tersebut, sembari menunjukkan perhatian yang besar atas apa yang diterangkan oleh gurunya, walaupun si murid bisa jadi sudah mengetahui tentang ilmu tersebut.Mari kita simak riwayat dari para salaf tentang permasalahan adab ini, sebagai berikut:عن معاذ بن سعيد قال: كنا عند عطاء بن أبي رباح، فتحدَّث رجل بحديث، فاعترض له آخر في حديثه، فقال عطاء: سبحان الله، ما هذه الأخلاق؟ ما هذه الأحلام؟ إني لأسمع الحديث من الرجل، وأنا أعلم منه، فأُرِيهم من نفسي أني لا أُحسِن منه شيئاDari Mu’adz ibn Sa’id, beliau berkata: Kami sedang berada di majelis ‘Atha’ ibn Abi Rabah, di mana seseorang meriwayatkan sebuah hadits lalu ada orang lain yang menyanggahnya saat dia sedang membawakan hadits tersebut. Maka ‘Atha’ berkata, “Subhanallah. Akhlak apa ini? Mimpi apa ini? Sesungguhnya aku mendengar hadits dari seseorang, sementara aku lebih berilmu dari dia, maka aku tunjukkan kepadanya bahwa aku tidak tahu sama sekali tentang hadits tersebut.”قال عطاء: إن الشاب ليتحدث بحديث فأستمع له كأني لم أسمع، ولقد سمعته قبل أن يولدDari ‘Atha’, beliau berkata, “Ada seorang pemuda sedang meriwayatkan sebuah hadits. Maka aku mendengarkannya seolah aku belum pernah mendengar hadits tersebut, padahal aku telah mendengarnya sebelum dia dilahirkan.”عن خالد بن صفوان قال: إذا رأيت محدِّثا يحدِّث حديثا قد سمعته، أو يخبر خبرا قد علمته، فلا تشاركه فيه، حرصا على أن تُعلِم من حضرك أنك قد علمته، فإن ذلك خفة وسوء أدبDari Khalid ibn Shafwan, beliau berkata, “Jika engkau melihat seseorang sedang meriwayatkan sebuah hadits yang telah engkau dengar, atau mengabarkan kabar yang telah engkau tahu, maka jangan ikut meriwayatkan hadits tersebut karena ingin memberi tahu kepada orang-orang yang hadir bahwa engkau telah mengetahuinya. Sesungguhnya itu adalah sikap meremehkan dan adab yang buruk.”Dari nukilan di atas, kita simpulkan bahwa merupakan adab yang buruk ketika kita menunjukkan kepada orang lain bahwa kita sudah tahu ilmu yang sedang dia bicarakan. Apalagi jika dia adalah guru kita, yang sedang mengajarkan ilmu, membahas sebuah hukum, menyebutkan sebuah hadits, atau mengupas faidah dari perkataan ulama’, dan kita sedang duduk di majelis atau kajian beliau. Tidak boleh bagi kita untuk kemudian menunjukkan sikap bahwa kita sudah paham apa yang diterangkan oleh guru kita tersebut, walaupun kita sebenarnya memang sudah paham dan bisa jadi hafal seluruh ilmu yang beliau bawakan. Wajib bagi kita untuk mendengarkan beliau secara antusias, seolah kita baru mendapatkan faidah itu pertama kali, dalam rangka menghormati guru kita dengan cara memiliki sikap tawadhu’ di hadapannya dan memberikan kebahagiaan di dalam hatinya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperbaiki adab dan akhlak kita, terutama kepada guru kita, dan semoga Dia memberikan keberkahan kepada ilmu dan waktu kita.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 15 Syawwal 1441 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: Muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.net Referensi: Adab Thalibil-’Ilm, karya Anas Ahmad Karzun. al-Akhlaq az-Zakiyyah fiy Adabith-Thalib al-Mardhiyyah, karya Ahmad ibn Yusuf al-Ahdal. 🔍 Dosa Riba, Hadits Shalat Tarawih, Macam Hidayah, Wahabi Itu Apa, Serahkan Semua Kepada Allah

Adab Murid terhadap Guru: Mendengarkan Penjelasan Beliau dengan Antusias

Wajib bagi seorang murid, ketika gurunya sedang menyampaikan sebuah ilmu, menjelaskan sebuah pelajaran, atau membahas sebuah materi, untuk mendengarkan secara antusias kalam gurunya tersebut, sembari menunjukkan perhatian yang besar atas apa yang diterangkan oleh gurunya, walaupun si murid bisa jadi sudah mengetahui tentang ilmu tersebut.Mari kita simak riwayat dari para salaf tentang permasalahan adab ini, sebagai berikut:عن معاذ بن سعيد قال: كنا عند عطاء بن أبي رباح، فتحدَّث رجل بحديث، فاعترض له آخر في حديثه، فقال عطاء: سبحان الله، ما هذه الأخلاق؟ ما هذه الأحلام؟ إني لأسمع الحديث من الرجل، وأنا أعلم منه، فأُرِيهم من نفسي أني لا أُحسِن منه شيئاDari Mu’adz ibn Sa’id, beliau berkata: Kami sedang berada di majelis ‘Atha’ ibn Abi Rabah, di mana seseorang meriwayatkan sebuah hadits lalu ada orang lain yang menyanggahnya saat dia sedang membawakan hadits tersebut. Maka ‘Atha’ berkata, “Subhanallah. Akhlak apa ini? Mimpi apa ini? Sesungguhnya aku mendengar hadits dari seseorang, sementara aku lebih berilmu dari dia, maka aku tunjukkan kepadanya bahwa aku tidak tahu sama sekali tentang hadits tersebut.”قال عطاء: إن الشاب ليتحدث بحديث فأستمع له كأني لم أسمع، ولقد سمعته قبل أن يولدDari ‘Atha’, beliau berkata, “Ada seorang pemuda sedang meriwayatkan sebuah hadits. Maka aku mendengarkannya seolah aku belum pernah mendengar hadits tersebut, padahal aku telah mendengarnya sebelum dia dilahirkan.”عن خالد بن صفوان قال: إذا رأيت محدِّثا يحدِّث حديثا قد سمعته، أو يخبر خبرا قد علمته، فلا تشاركه فيه، حرصا على أن تُعلِم من حضرك أنك قد علمته، فإن ذلك خفة وسوء أدبDari Khalid ibn Shafwan, beliau berkata, “Jika engkau melihat seseorang sedang meriwayatkan sebuah hadits yang telah engkau dengar, atau mengabarkan kabar yang telah engkau tahu, maka jangan ikut meriwayatkan hadits tersebut karena ingin memberi tahu kepada orang-orang yang hadir bahwa engkau telah mengetahuinya. Sesungguhnya itu adalah sikap meremehkan dan adab yang buruk.”Dari nukilan di atas, kita simpulkan bahwa merupakan adab yang buruk ketika kita menunjukkan kepada orang lain bahwa kita sudah tahu ilmu yang sedang dia bicarakan. Apalagi jika dia adalah guru kita, yang sedang mengajarkan ilmu, membahas sebuah hukum, menyebutkan sebuah hadits, atau mengupas faidah dari perkataan ulama’, dan kita sedang duduk di majelis atau kajian beliau. Tidak boleh bagi kita untuk kemudian menunjukkan sikap bahwa kita sudah paham apa yang diterangkan oleh guru kita tersebut, walaupun kita sebenarnya memang sudah paham dan bisa jadi hafal seluruh ilmu yang beliau bawakan. Wajib bagi kita untuk mendengarkan beliau secara antusias, seolah kita baru mendapatkan faidah itu pertama kali, dalam rangka menghormati guru kita dengan cara memiliki sikap tawadhu’ di hadapannya dan memberikan kebahagiaan di dalam hatinya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperbaiki adab dan akhlak kita, terutama kepada guru kita, dan semoga Dia memberikan keberkahan kepada ilmu dan waktu kita.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 15 Syawwal 1441 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: Muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.net Referensi: Adab Thalibil-’Ilm, karya Anas Ahmad Karzun. al-Akhlaq az-Zakiyyah fiy Adabith-Thalib al-Mardhiyyah, karya Ahmad ibn Yusuf al-Ahdal. 🔍 Dosa Riba, Hadits Shalat Tarawih, Macam Hidayah, Wahabi Itu Apa, Serahkan Semua Kepada Allah
Wajib bagi seorang murid, ketika gurunya sedang menyampaikan sebuah ilmu, menjelaskan sebuah pelajaran, atau membahas sebuah materi, untuk mendengarkan secara antusias kalam gurunya tersebut, sembari menunjukkan perhatian yang besar atas apa yang diterangkan oleh gurunya, walaupun si murid bisa jadi sudah mengetahui tentang ilmu tersebut.Mari kita simak riwayat dari para salaf tentang permasalahan adab ini, sebagai berikut:عن معاذ بن سعيد قال: كنا عند عطاء بن أبي رباح، فتحدَّث رجل بحديث، فاعترض له آخر في حديثه، فقال عطاء: سبحان الله، ما هذه الأخلاق؟ ما هذه الأحلام؟ إني لأسمع الحديث من الرجل، وأنا أعلم منه، فأُرِيهم من نفسي أني لا أُحسِن منه شيئاDari Mu’adz ibn Sa’id, beliau berkata: Kami sedang berada di majelis ‘Atha’ ibn Abi Rabah, di mana seseorang meriwayatkan sebuah hadits lalu ada orang lain yang menyanggahnya saat dia sedang membawakan hadits tersebut. Maka ‘Atha’ berkata, “Subhanallah. Akhlak apa ini? Mimpi apa ini? Sesungguhnya aku mendengar hadits dari seseorang, sementara aku lebih berilmu dari dia, maka aku tunjukkan kepadanya bahwa aku tidak tahu sama sekali tentang hadits tersebut.”قال عطاء: إن الشاب ليتحدث بحديث فأستمع له كأني لم أسمع، ولقد سمعته قبل أن يولدDari ‘Atha’, beliau berkata, “Ada seorang pemuda sedang meriwayatkan sebuah hadits. Maka aku mendengarkannya seolah aku belum pernah mendengar hadits tersebut, padahal aku telah mendengarnya sebelum dia dilahirkan.”عن خالد بن صفوان قال: إذا رأيت محدِّثا يحدِّث حديثا قد سمعته، أو يخبر خبرا قد علمته، فلا تشاركه فيه، حرصا على أن تُعلِم من حضرك أنك قد علمته، فإن ذلك خفة وسوء أدبDari Khalid ibn Shafwan, beliau berkata, “Jika engkau melihat seseorang sedang meriwayatkan sebuah hadits yang telah engkau dengar, atau mengabarkan kabar yang telah engkau tahu, maka jangan ikut meriwayatkan hadits tersebut karena ingin memberi tahu kepada orang-orang yang hadir bahwa engkau telah mengetahuinya. Sesungguhnya itu adalah sikap meremehkan dan adab yang buruk.”Dari nukilan di atas, kita simpulkan bahwa merupakan adab yang buruk ketika kita menunjukkan kepada orang lain bahwa kita sudah tahu ilmu yang sedang dia bicarakan. Apalagi jika dia adalah guru kita, yang sedang mengajarkan ilmu, membahas sebuah hukum, menyebutkan sebuah hadits, atau mengupas faidah dari perkataan ulama’, dan kita sedang duduk di majelis atau kajian beliau. Tidak boleh bagi kita untuk kemudian menunjukkan sikap bahwa kita sudah paham apa yang diterangkan oleh guru kita tersebut, walaupun kita sebenarnya memang sudah paham dan bisa jadi hafal seluruh ilmu yang beliau bawakan. Wajib bagi kita untuk mendengarkan beliau secara antusias, seolah kita baru mendapatkan faidah itu pertama kali, dalam rangka menghormati guru kita dengan cara memiliki sikap tawadhu’ di hadapannya dan memberikan kebahagiaan di dalam hatinya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperbaiki adab dan akhlak kita, terutama kepada guru kita, dan semoga Dia memberikan keberkahan kepada ilmu dan waktu kita.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 15 Syawwal 1441 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: Muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.net Referensi: Adab Thalibil-’Ilm, karya Anas Ahmad Karzun. al-Akhlaq az-Zakiyyah fiy Adabith-Thalib al-Mardhiyyah, karya Ahmad ibn Yusuf al-Ahdal. 🔍 Dosa Riba, Hadits Shalat Tarawih, Macam Hidayah, Wahabi Itu Apa, Serahkan Semua Kepada Allah


Wajib bagi seorang murid, ketika gurunya sedang menyampaikan sebuah ilmu, menjelaskan sebuah pelajaran, atau membahas sebuah materi, untuk mendengarkan secara antusias kalam gurunya tersebut, sembari menunjukkan perhatian yang besar atas apa yang diterangkan oleh gurunya, walaupun si murid bisa jadi sudah mengetahui tentang ilmu tersebut.Mari kita simak riwayat dari para salaf tentang permasalahan adab ini, sebagai berikut:عن معاذ بن سعيد قال: كنا عند عطاء بن أبي رباح، فتحدَّث رجل بحديث، فاعترض له آخر في حديثه، فقال عطاء: سبحان الله، ما هذه الأخلاق؟ ما هذه الأحلام؟ إني لأسمع الحديث من الرجل، وأنا أعلم منه، فأُرِيهم من نفسي أني لا أُحسِن منه شيئاDari Mu’adz ibn Sa’id, beliau berkata: Kami sedang berada di majelis ‘Atha’ ibn Abi Rabah, di mana seseorang meriwayatkan sebuah hadits lalu ada orang lain yang menyanggahnya saat dia sedang membawakan hadits tersebut. Maka ‘Atha’ berkata, “Subhanallah. Akhlak apa ini? Mimpi apa ini? Sesungguhnya aku mendengar hadits dari seseorang, sementara aku lebih berilmu dari dia, maka aku tunjukkan kepadanya bahwa aku tidak tahu sama sekali tentang hadits tersebut.”قال عطاء: إن الشاب ليتحدث بحديث فأستمع له كأني لم أسمع، ولقد سمعته قبل أن يولدDari ‘Atha’, beliau berkata, “Ada seorang pemuda sedang meriwayatkan sebuah hadits. Maka aku mendengarkannya seolah aku belum pernah mendengar hadits tersebut, padahal aku telah mendengarnya sebelum dia dilahirkan.”عن خالد بن صفوان قال: إذا رأيت محدِّثا يحدِّث حديثا قد سمعته، أو يخبر خبرا قد علمته، فلا تشاركه فيه، حرصا على أن تُعلِم من حضرك أنك قد علمته، فإن ذلك خفة وسوء أدبDari Khalid ibn Shafwan, beliau berkata, “Jika engkau melihat seseorang sedang meriwayatkan sebuah hadits yang telah engkau dengar, atau mengabarkan kabar yang telah engkau tahu, maka jangan ikut meriwayatkan hadits tersebut karena ingin memberi tahu kepada orang-orang yang hadir bahwa engkau telah mengetahuinya. Sesungguhnya itu adalah sikap meremehkan dan adab yang buruk.”Dari nukilan di atas, kita simpulkan bahwa merupakan adab yang buruk ketika kita menunjukkan kepada orang lain bahwa kita sudah tahu ilmu yang sedang dia bicarakan. Apalagi jika dia adalah guru kita, yang sedang mengajarkan ilmu, membahas sebuah hukum, menyebutkan sebuah hadits, atau mengupas faidah dari perkataan ulama’, dan kita sedang duduk di majelis atau kajian beliau. Tidak boleh bagi kita untuk kemudian menunjukkan sikap bahwa kita sudah paham apa yang diterangkan oleh guru kita tersebut, walaupun kita sebenarnya memang sudah paham dan bisa jadi hafal seluruh ilmu yang beliau bawakan. Wajib bagi kita untuk mendengarkan beliau secara antusias, seolah kita baru mendapatkan faidah itu pertama kali, dalam rangka menghormati guru kita dengan cara memiliki sikap tawadhu’ di hadapannya dan memberikan kebahagiaan di dalam hatinya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperbaiki adab dan akhlak kita, terutama kepada guru kita, dan semoga Dia memberikan keberkahan kepada ilmu dan waktu kita.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 15 Syawwal 1441 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: Muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.net Referensi: Adab Thalibil-’Ilm, karya Anas Ahmad Karzun. al-Akhlaq az-Zakiyyah fiy Adabith-Thalib al-Mardhiyyah, karya Ahmad ibn Yusuf al-Ahdal. 🔍 Dosa Riba, Hadits Shalat Tarawih, Macam Hidayah, Wahabi Itu Apa, Serahkan Semua Kepada Allah

Menjaga Ketaqwaan Setelah Ramadhan – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Menjaga Ketaqwaan Setelah Ramadhan – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A._____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Menjaga Ketaqwaan Setelah Ramadhan – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Menjaga Ketaqwaan Setelah Ramadhan – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A._____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/
Menjaga Ketaqwaan Setelah Ramadhan – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A._____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/


Menjaga Ketaqwaan Setelah Ramadhan – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A._____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Penjelasan Ulama Seputar Konspirasi Wabah Covid19

Apakah benar wabah Covid19 ini adalah konspirasi semisal anggapan bahwa wabah ini tidak ada, hanya settingan dan sandiwara saja, atau anggapan bahwa wabah ini ada tetapi hanya seperti flu biasa. Berikut beberapa penjelasan ulama terkiat hal ini dan kita tahu bahwa ulama tidaklah berfatwa serampangan sebelum mengumpulkan fakta-fakta dari sumber yang valid. intinya mereka menjelaskan bahwa virus korona bukan konspirasi dan hendaknya berpikir ilmiah dan kritis.Penjelasan syaikh Muhammad bin Umar Bazmul:من العجائب والعجائب جمة  …أن العالم كله يشتكي من كورونا …والناس يموتون بسبب كرونا .وبعض المصابين الذين تعافوا يذكرون آلامهم وتعبهم بسبب كرونا ..ويأتي شخص … بكل جرأة يقول: هذا كذب، وهذا خدعة.. وهذا غير حقيقة .. هو دور انفلونزا عادي.. والوفيات هي وفيات الانفلونزا السنوية!اسمعوا واطيعوا لولاة أمركم .. واتركوا بنيات الطريق …الموضوع حقيقي.والمرض معدي وينتقل بطريقة سهلة إذا لم تحترز تمام …“Di antara keanehan yang paling aneh, seluruh dunia sedang mengeluh (berduka) karena wabah Korona. Beberapa manusia meninggal karena korona. Beberapa pasien yang sembuh menceritakan sakit dan kesusahan mereka karena disebabkan koronan. Tiba-tiba ada orang dengan kelancangannya mengatakan: Ini dusta, ini penipuan dan tidak nyata. Wabah hanya seperti influenza biasa. Kasus kematian sebagaimana kasus kematian influenza tahunan.Dengarlah dan taati kepada ulil amri kalian, hindarilah pusat-pusat keramaian di jalanPenyakit ini menular dan berpindah dengan cara yang mudah (cepat) apabila tidak benar-benar waspada.” [Sumber Page FB Beliau: https://www.facebook.com/689506634501159/posts/3019363764848756/]Baca Juga: Semoga Vaksin Covid19 Segera Ditemukan IlmuanPenjelasan Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily ketika menjelaskan sebab wabah korona masih bertambah dan tidak turun jumlahnya, beliau berkata,ماينشره بعض من ضعفت عقولهم أو ساءت قصودهم من أن هذا الفيروس لا وجود له وأنه مؤامرة وهذه مكابرة للواقع فقد عم هذا الفيروس الأرض وماتت به أعداد كبيرة“Hal ini dikarenakan apa yang disebarkan oleh mereka yang lemah akalnya (tidak ilmiah & kritis berpikir) atau disebarkan oleh mereka yang berniat jelek bahwa virus korona ini tidak ada dan hanya konspirasi. Ini bertentangan dengan fakta, virus ini sudah menyebar ke seluruh dunia dan telah banyak korban yang meninggal.” [Sumber Twitter Resmi beliau: https://twitter.com/solyman24?lang=en]Hendaknya kita sebagai seorang muslim memperhatikan kaidah Islam dalam menerima berita dan menyebarkan berita.Ketika menerima berita hendaknya kita tidak langsung percaya dan bertanya dahulu kepada ahlinya apabila kita ragu dan ada sedikit kejanggalan terhadap berita tersebut. Sebagai seorang muslim kita juga perlu mendahulukan tabayun dan cara tabayun paling mudah untuk mengetahui wabah ini korona atau tidak adalah datang ke rumah sakit untuk melihat langsung, khususnya RS rujukan perawatan covidLalu kita perlu memperhatikan fikh menyebarkan berita juga. Tidak semua berita itu menjadi konsumsi publik apabila berita yang belum jelas valid atau tidak. Islam mengajarkan kita agar jangan setiap ada berita atau isu langsung diekspos ke masyarakat secara luas. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyabarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya. (Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H)Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@Lombok Pulau Seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK (Petugas Lab Covid19)Artikel www.muslim.or.id🔍 Dalil Zakat, Hukum Poligami Dalam Islam Dan Dalilnya, Rahasia Surah Al Fatihah, Syarah Kitab Tauhid Syaikh Utsaimin, Niat Sholat Fajar

Penjelasan Ulama Seputar Konspirasi Wabah Covid19

Apakah benar wabah Covid19 ini adalah konspirasi semisal anggapan bahwa wabah ini tidak ada, hanya settingan dan sandiwara saja, atau anggapan bahwa wabah ini ada tetapi hanya seperti flu biasa. Berikut beberapa penjelasan ulama terkiat hal ini dan kita tahu bahwa ulama tidaklah berfatwa serampangan sebelum mengumpulkan fakta-fakta dari sumber yang valid. intinya mereka menjelaskan bahwa virus korona bukan konspirasi dan hendaknya berpikir ilmiah dan kritis.Penjelasan syaikh Muhammad bin Umar Bazmul:من العجائب والعجائب جمة  …أن العالم كله يشتكي من كورونا …والناس يموتون بسبب كرونا .وبعض المصابين الذين تعافوا يذكرون آلامهم وتعبهم بسبب كرونا ..ويأتي شخص … بكل جرأة يقول: هذا كذب، وهذا خدعة.. وهذا غير حقيقة .. هو دور انفلونزا عادي.. والوفيات هي وفيات الانفلونزا السنوية!اسمعوا واطيعوا لولاة أمركم .. واتركوا بنيات الطريق …الموضوع حقيقي.والمرض معدي وينتقل بطريقة سهلة إذا لم تحترز تمام …“Di antara keanehan yang paling aneh, seluruh dunia sedang mengeluh (berduka) karena wabah Korona. Beberapa manusia meninggal karena korona. Beberapa pasien yang sembuh menceritakan sakit dan kesusahan mereka karena disebabkan koronan. Tiba-tiba ada orang dengan kelancangannya mengatakan: Ini dusta, ini penipuan dan tidak nyata. Wabah hanya seperti influenza biasa. Kasus kematian sebagaimana kasus kematian influenza tahunan.Dengarlah dan taati kepada ulil amri kalian, hindarilah pusat-pusat keramaian di jalanPenyakit ini menular dan berpindah dengan cara yang mudah (cepat) apabila tidak benar-benar waspada.” [Sumber Page FB Beliau: https://www.facebook.com/689506634501159/posts/3019363764848756/]Baca Juga: Semoga Vaksin Covid19 Segera Ditemukan IlmuanPenjelasan Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily ketika menjelaskan sebab wabah korona masih bertambah dan tidak turun jumlahnya, beliau berkata,ماينشره بعض من ضعفت عقولهم أو ساءت قصودهم من أن هذا الفيروس لا وجود له وأنه مؤامرة وهذه مكابرة للواقع فقد عم هذا الفيروس الأرض وماتت به أعداد كبيرة“Hal ini dikarenakan apa yang disebarkan oleh mereka yang lemah akalnya (tidak ilmiah & kritis berpikir) atau disebarkan oleh mereka yang berniat jelek bahwa virus korona ini tidak ada dan hanya konspirasi. Ini bertentangan dengan fakta, virus ini sudah menyebar ke seluruh dunia dan telah banyak korban yang meninggal.” [Sumber Twitter Resmi beliau: https://twitter.com/solyman24?lang=en]Hendaknya kita sebagai seorang muslim memperhatikan kaidah Islam dalam menerima berita dan menyebarkan berita.Ketika menerima berita hendaknya kita tidak langsung percaya dan bertanya dahulu kepada ahlinya apabila kita ragu dan ada sedikit kejanggalan terhadap berita tersebut. Sebagai seorang muslim kita juga perlu mendahulukan tabayun dan cara tabayun paling mudah untuk mengetahui wabah ini korona atau tidak adalah datang ke rumah sakit untuk melihat langsung, khususnya RS rujukan perawatan covidLalu kita perlu memperhatikan fikh menyebarkan berita juga. Tidak semua berita itu menjadi konsumsi publik apabila berita yang belum jelas valid atau tidak. Islam mengajarkan kita agar jangan setiap ada berita atau isu langsung diekspos ke masyarakat secara luas. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyabarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya. (Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H)Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@Lombok Pulau Seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK (Petugas Lab Covid19)Artikel www.muslim.or.id🔍 Dalil Zakat, Hukum Poligami Dalam Islam Dan Dalilnya, Rahasia Surah Al Fatihah, Syarah Kitab Tauhid Syaikh Utsaimin, Niat Sholat Fajar
Apakah benar wabah Covid19 ini adalah konspirasi semisal anggapan bahwa wabah ini tidak ada, hanya settingan dan sandiwara saja, atau anggapan bahwa wabah ini ada tetapi hanya seperti flu biasa. Berikut beberapa penjelasan ulama terkiat hal ini dan kita tahu bahwa ulama tidaklah berfatwa serampangan sebelum mengumpulkan fakta-fakta dari sumber yang valid. intinya mereka menjelaskan bahwa virus korona bukan konspirasi dan hendaknya berpikir ilmiah dan kritis.Penjelasan syaikh Muhammad bin Umar Bazmul:من العجائب والعجائب جمة  …أن العالم كله يشتكي من كورونا …والناس يموتون بسبب كرونا .وبعض المصابين الذين تعافوا يذكرون آلامهم وتعبهم بسبب كرونا ..ويأتي شخص … بكل جرأة يقول: هذا كذب، وهذا خدعة.. وهذا غير حقيقة .. هو دور انفلونزا عادي.. والوفيات هي وفيات الانفلونزا السنوية!اسمعوا واطيعوا لولاة أمركم .. واتركوا بنيات الطريق …الموضوع حقيقي.والمرض معدي وينتقل بطريقة سهلة إذا لم تحترز تمام …“Di antara keanehan yang paling aneh, seluruh dunia sedang mengeluh (berduka) karena wabah Korona. Beberapa manusia meninggal karena korona. Beberapa pasien yang sembuh menceritakan sakit dan kesusahan mereka karena disebabkan koronan. Tiba-tiba ada orang dengan kelancangannya mengatakan: Ini dusta, ini penipuan dan tidak nyata. Wabah hanya seperti influenza biasa. Kasus kematian sebagaimana kasus kematian influenza tahunan.Dengarlah dan taati kepada ulil amri kalian, hindarilah pusat-pusat keramaian di jalanPenyakit ini menular dan berpindah dengan cara yang mudah (cepat) apabila tidak benar-benar waspada.” [Sumber Page FB Beliau: https://www.facebook.com/689506634501159/posts/3019363764848756/]Baca Juga: Semoga Vaksin Covid19 Segera Ditemukan IlmuanPenjelasan Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily ketika menjelaskan sebab wabah korona masih bertambah dan tidak turun jumlahnya, beliau berkata,ماينشره بعض من ضعفت عقولهم أو ساءت قصودهم من أن هذا الفيروس لا وجود له وأنه مؤامرة وهذه مكابرة للواقع فقد عم هذا الفيروس الأرض وماتت به أعداد كبيرة“Hal ini dikarenakan apa yang disebarkan oleh mereka yang lemah akalnya (tidak ilmiah & kritis berpikir) atau disebarkan oleh mereka yang berniat jelek bahwa virus korona ini tidak ada dan hanya konspirasi. Ini bertentangan dengan fakta, virus ini sudah menyebar ke seluruh dunia dan telah banyak korban yang meninggal.” [Sumber Twitter Resmi beliau: https://twitter.com/solyman24?lang=en]Hendaknya kita sebagai seorang muslim memperhatikan kaidah Islam dalam menerima berita dan menyebarkan berita.Ketika menerima berita hendaknya kita tidak langsung percaya dan bertanya dahulu kepada ahlinya apabila kita ragu dan ada sedikit kejanggalan terhadap berita tersebut. Sebagai seorang muslim kita juga perlu mendahulukan tabayun dan cara tabayun paling mudah untuk mengetahui wabah ini korona atau tidak adalah datang ke rumah sakit untuk melihat langsung, khususnya RS rujukan perawatan covidLalu kita perlu memperhatikan fikh menyebarkan berita juga. Tidak semua berita itu menjadi konsumsi publik apabila berita yang belum jelas valid atau tidak. Islam mengajarkan kita agar jangan setiap ada berita atau isu langsung diekspos ke masyarakat secara luas. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyabarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya. (Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H)Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@Lombok Pulau Seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK (Petugas Lab Covid19)Artikel www.muslim.or.id🔍 Dalil Zakat, Hukum Poligami Dalam Islam Dan Dalilnya, Rahasia Surah Al Fatihah, Syarah Kitab Tauhid Syaikh Utsaimin, Niat Sholat Fajar


Apakah benar wabah Covid19 ini adalah konspirasi semisal anggapan bahwa wabah ini tidak ada, hanya settingan dan sandiwara saja, atau anggapan bahwa wabah ini ada tetapi hanya seperti flu biasa. Berikut beberapa penjelasan ulama terkiat hal ini dan kita tahu bahwa ulama tidaklah berfatwa serampangan sebelum mengumpulkan fakta-fakta dari sumber yang valid. intinya mereka menjelaskan bahwa virus korona bukan konspirasi dan hendaknya berpikir ilmiah dan kritis.Penjelasan syaikh Muhammad bin Umar Bazmul:من العجائب والعجائب جمة  …أن العالم كله يشتكي من كورونا …والناس يموتون بسبب كرونا .وبعض المصابين الذين تعافوا يذكرون آلامهم وتعبهم بسبب كرونا ..ويأتي شخص … بكل جرأة يقول: هذا كذب، وهذا خدعة.. وهذا غير حقيقة .. هو دور انفلونزا عادي.. والوفيات هي وفيات الانفلونزا السنوية!اسمعوا واطيعوا لولاة أمركم .. واتركوا بنيات الطريق …الموضوع حقيقي.والمرض معدي وينتقل بطريقة سهلة إذا لم تحترز تمام …“Di antara keanehan yang paling aneh, seluruh dunia sedang mengeluh (berduka) karena wabah Korona. Beberapa manusia meninggal karena korona. Beberapa pasien yang sembuh menceritakan sakit dan kesusahan mereka karena disebabkan koronan. Tiba-tiba ada orang dengan kelancangannya mengatakan: Ini dusta, ini penipuan dan tidak nyata. Wabah hanya seperti influenza biasa. Kasus kematian sebagaimana kasus kematian influenza tahunan.Dengarlah dan taati kepada ulil amri kalian, hindarilah pusat-pusat keramaian di jalanPenyakit ini menular dan berpindah dengan cara yang mudah (cepat) apabila tidak benar-benar waspada.” [Sumber Page FB Beliau: https://www.facebook.com/689506634501159/posts/3019363764848756/]Baca Juga: Semoga Vaksin Covid19 Segera Ditemukan IlmuanPenjelasan Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily ketika menjelaskan sebab wabah korona masih bertambah dan tidak turun jumlahnya, beliau berkata,ماينشره بعض من ضعفت عقولهم أو ساءت قصودهم من أن هذا الفيروس لا وجود له وأنه مؤامرة وهذه مكابرة للواقع فقد عم هذا الفيروس الأرض وماتت به أعداد كبيرة“Hal ini dikarenakan apa yang disebarkan oleh mereka yang lemah akalnya (tidak ilmiah & kritis berpikir) atau disebarkan oleh mereka yang berniat jelek bahwa virus korona ini tidak ada dan hanya konspirasi. Ini bertentangan dengan fakta, virus ini sudah menyebar ke seluruh dunia dan telah banyak korban yang meninggal.” [Sumber Twitter Resmi beliau: https://twitter.com/solyman24?lang=en]Hendaknya kita sebagai seorang muslim memperhatikan kaidah Islam dalam menerima berita dan menyebarkan berita.Ketika menerima berita hendaknya kita tidak langsung percaya dan bertanya dahulu kepada ahlinya apabila kita ragu dan ada sedikit kejanggalan terhadap berita tersebut. Sebagai seorang muslim kita juga perlu mendahulukan tabayun dan cara tabayun paling mudah untuk mengetahui wabah ini korona atau tidak adalah datang ke rumah sakit untuk melihat langsung, khususnya RS rujukan perawatan covidLalu kita perlu memperhatikan fikh menyebarkan berita juga. Tidak semua berita itu menjadi konsumsi publik apabila berita yang belum jelas valid atau tidak. Islam mengajarkan kita agar jangan setiap ada berita atau isu langsung diekspos ke masyarakat secara luas. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyabarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه“ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya. (Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H)Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@Lombok Pulau Seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK (Petugas Lab Covid19)Artikel www.muslim.or.id🔍 Dalil Zakat, Hukum Poligami Dalam Islam Dan Dalilnya, Rahasia Surah Al Fatihah, Syarah Kitab Tauhid Syaikh Utsaimin, Niat Sholat Fajar

Mall dan Pasar Dibuka, Mengapa Masjid Ditutup?

Akhir-akhir ini, kita dapat ungkapan kekecewaan sebagian kaum muslimin yang merasa “terkhianati” ketika mereka sudah patuh dengan himbauan pemerintah untuk tidak shalat di masjid sehingga shalat di rumah. Karena di sisi lain, menurut mereka, ketegasan itu hanya berlaku untuk masjid, dan tidak untuk tempat yang lainnya, misalnya pasar, mall, atau tempat-tempat umum lainnya. Sebagian mereka bahkan menuduh bahwa himbauan menutup masjid itu hanyalah “akal-akalan” untuk menghambat aktivitas ibadah umat Islam. Dan sebagian pun kemudian berusaha membuka masjid kembali untuk beraktivitas, yang nampaknya mereka menganggap ini sebagai “pembalasan” atas ketidaktegasan aturan tersebut.Tulisan singkat ini kami tujukan bagaimanakah kita menyikapi hal tersebut dengan bijaksana, sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariat. Pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang dipimpinSatu hal yang patut menjadi renungan kita semua adalah sunnatullah yang berlaku bahwa pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang dipimpin. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم وولاتهم“Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin, dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amal rakyatnya. Bahkan, perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka penguasa mereka juga akan lurus. Jika rakyat adil, maka penguasa mereka juga akan adil. Namun, jika rakyat berbuat zhalim, maka penguasa mereka juga akan ikut berbuat zhalim.” (Miftaah Daar As-Sa’aadah, 1: 253).Oleh karena itu, jika kita menginginkan seorang pemimpin yang amanah, jadilah rakyat yang amanah. Jika kita menginginkan sosok pemimpin yang adil, jadilah rakyat yang adil dan tidak zhalim. Kalau pun kita melihat pemimpin kita memiliki kesalahan, misalnya tidak tegas dalam mengambil kebijakan, kita pun memiliki ruang untuk memberikan nasihat. Kita pun bersyukur kepada Allah Ta’ala bahwa di negeri ini, masih banyak para ulama yang memberikan nasihat di masa wabah ini ketika mungkin pemerintah sedang berpikir atau menimbang-nimbang untuk mengambil keputusan tertentu. Hal ini sebagai realisasi dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih. Diriwayatkan dari sahabat Tamim Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama adalah nasihat.” Kemudian para sahabat bertanya, “Untuk siapa (wahai Rasulullah)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Pemimpin dan rakyat, masing-masing memiliki kewajiban sendiri-sendiriSeorang pemimpin memiliki kewajiban untuk mengambil suatu kebijakan yang paling mendatangkan kebaikan (maslahat) untuk rakyatnya. Seorang pemimpin tidak boleh mengambil kebijakan atas dasar suka-suka, tanpa ada pertimbangan yang jelas dan matang, atau semaunya sendiri, atau bahkan demi menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan rakyat banyak. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kaidah fiqh yang masyhur,التصرف في أمور الرعية منوط بالمصلحة“Kebijakan (pemimpin) yang berkaitan dengan urusan rakyat, harus dikaitkan dengan maslahat”.Kaidah ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu mati dalam keadaan tidak menginginkan kebaikan untuk rakyat, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR. Bukhari no. 7150 dan Muslim no. 142).Syaikh ‘Abdullah Alu Bassam hafidzahullah berkata,“Kebijakan seorang pemimpin dan siapa saja yang diberi kewenangan untuk mengatur urusan kaum muslimin, maka (setiap kebijakan atau keputusan yang diambil) wajib dibangun dan ditujukan untuk mewujudkan maslahat (kebaikan) bagi masyarakat secara umum. Jika tidak, maka tidak sah secara syariat.” (Taudhiihul Ahkaam, 1: 61)Beliau hafidzahullah juga berkata,“Wajib atas pemimpin untuk memperhatikan kebijaksanaan yang terbaik untuk mewujudkan maslahat masyarakat secara umum.” (Taudhiihul Ahkaam, 1: 61-62)Inilah kewajiban seorang pemimpin yang nanti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat.Adapun rakyat, mereka memiliki kewajiban untuk taat kepada pemimpinnya, selama tidak memerintahkan maksiat. Allah Ta’ala befirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)Jika ada kebijakan pemimpin yang tidak disukai oleh rakyat, maka syariat memerintahkan kita untuk bersabar. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849)Jika pemimpun berbuat salah dan zalim, bukan berarti hal itu adalah pembenaran bagi rakyat untuk membalas berbuat salah dan zalim. Karena masing-masing pihak akan mempertanggungjawabkan apakah dia sudah menunaikan kewajibannya masing-masing ataukah belum. Sehingga kewajiban kita adalah tetap patuh dengan aturan pemerintah tersebut, meskipun mungkin di sisi lain ada warga negara lainnya yang tidak patuh, atau mungkin pemerintah sendiri yang kurang tegas menegakkan aturan. Karena sekali lagi, masing-masing kita akan diminta pertanggungjawaban atas kewajiban kita masing-masing dan kita tidak akan ditanya tentang apa yang telah diperbuat oleh pihak lain, termasuk pemerintah. Salamah bin Yazid Al-Ju’fi radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا نَبِيَّ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُونَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُونَا حَقَّنَا، فَمَا تَأْمُرُنَا؟“Wahai Nabi Allah, apa pendapatmu ketika berkuasa atas kami seorang penguasa yang mereka meminta kepada kami untuk menunaikan hak mereka (penguasa), namun mereka tidak mau menunaikan hak kami. Apa yang Engkau perintahkan kepada kami?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling darinya, kemudian sang penanya pun bertanya lagi (kedua kali), namun Nabi tetap berpaling. Sang penanya kemudian bertanya lagi untuk kali ketiga, kemudian dia ditarik oleh Al-Asy’ats bin Qais radhiyallahu ‘anhu. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا، فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا، وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ“Hendaklah kalian tetap mendengar dan taat. Sesungguhnya kewajiban atas mereka (untuk menunaikan) apa yang dibebankan kepada mereka (penguasa) dan menjadi kewajiban kalian (untuk menunaikan) apa yang dibebankan kepada kalian (rakyat).” (HR. Muslim no. 1846)Hadits di atas jelas memberikan tuntunan jika pemerintah berbuat kesalahan, itu bukan pembenaran bagi rakyat untuk ikut-ikutan berbuat salah dan zalim.Para ahli kesehatan dan juga dikuatkan dengan himbauan pemerintah sudah menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 ini bisa segera diakhiri dengan kedisiplinan kita mematuhi aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), physical distancing, menghindari kerumunan massa termasuk dengan menutup masjid, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan tindakan-tindakan pencegahan lainnya. Kedisiplinan kita, bukan hanya untuk menyelamatkan diri kita sendiri, namun juga orang lain. Kita pun tidak ingin apabila masjid dan Islam secara umum terkena fitnah dan cacian dengan adanya berita viral atau temuan “cluster COVID-19 dari Masjid X” atau “cluster COVID-19 dari Masjid Y”, seolah-olah agama Islam yang mulia dan sempurna ini tidak memiliki panduan dan tuntunan bagi umatnya tentang bagaimanakah mencegah dan menghindar dari wabah.Kita sebagai kaum muslimin harus bisa memberi teladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat kita yang mungkin tidak taat dan patuh terhadap aturan PSBB. Sedikit usaha kita tersebut semoga memberikan keteladanan tersebut, yang bisa jadi dengan sebab itulah Allah Ta’ala segera mengangkat wabah ini di tengah-tengah negeri kaum muslimin dan negeri-negeri lainnya secara umum. Sebagaimana dulu ada wabah SARS-CoV tahun 2002-2003 yang bisa diatasi -alhamdulillah- dengan kedisiplinan penduduk negeri-negeri yang terdampak untuk menerapkan isolasi, karantina, PSBB, lockdwon, atau usaha-usaha pencegahan lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 2 Syawal 1441/ 25 Mei 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Doa Mendengar Petir, Takbir Muqayyad, Arti Tawadhu, Pahala Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid, Hukum Makan Sambil Berdiri

Mall dan Pasar Dibuka, Mengapa Masjid Ditutup?

Akhir-akhir ini, kita dapat ungkapan kekecewaan sebagian kaum muslimin yang merasa “terkhianati” ketika mereka sudah patuh dengan himbauan pemerintah untuk tidak shalat di masjid sehingga shalat di rumah. Karena di sisi lain, menurut mereka, ketegasan itu hanya berlaku untuk masjid, dan tidak untuk tempat yang lainnya, misalnya pasar, mall, atau tempat-tempat umum lainnya. Sebagian mereka bahkan menuduh bahwa himbauan menutup masjid itu hanyalah “akal-akalan” untuk menghambat aktivitas ibadah umat Islam. Dan sebagian pun kemudian berusaha membuka masjid kembali untuk beraktivitas, yang nampaknya mereka menganggap ini sebagai “pembalasan” atas ketidaktegasan aturan tersebut.Tulisan singkat ini kami tujukan bagaimanakah kita menyikapi hal tersebut dengan bijaksana, sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariat. Pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang dipimpinSatu hal yang patut menjadi renungan kita semua adalah sunnatullah yang berlaku bahwa pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang dipimpin. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم وولاتهم“Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin, dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amal rakyatnya. Bahkan, perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka penguasa mereka juga akan lurus. Jika rakyat adil, maka penguasa mereka juga akan adil. Namun, jika rakyat berbuat zhalim, maka penguasa mereka juga akan ikut berbuat zhalim.” (Miftaah Daar As-Sa’aadah, 1: 253).Oleh karena itu, jika kita menginginkan seorang pemimpin yang amanah, jadilah rakyat yang amanah. Jika kita menginginkan sosok pemimpin yang adil, jadilah rakyat yang adil dan tidak zhalim. Kalau pun kita melihat pemimpin kita memiliki kesalahan, misalnya tidak tegas dalam mengambil kebijakan, kita pun memiliki ruang untuk memberikan nasihat. Kita pun bersyukur kepada Allah Ta’ala bahwa di negeri ini, masih banyak para ulama yang memberikan nasihat di masa wabah ini ketika mungkin pemerintah sedang berpikir atau menimbang-nimbang untuk mengambil keputusan tertentu. Hal ini sebagai realisasi dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih. Diriwayatkan dari sahabat Tamim Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama adalah nasihat.” Kemudian para sahabat bertanya, “Untuk siapa (wahai Rasulullah)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Pemimpin dan rakyat, masing-masing memiliki kewajiban sendiri-sendiriSeorang pemimpin memiliki kewajiban untuk mengambil suatu kebijakan yang paling mendatangkan kebaikan (maslahat) untuk rakyatnya. Seorang pemimpin tidak boleh mengambil kebijakan atas dasar suka-suka, tanpa ada pertimbangan yang jelas dan matang, atau semaunya sendiri, atau bahkan demi menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan rakyat banyak. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kaidah fiqh yang masyhur,التصرف في أمور الرعية منوط بالمصلحة“Kebijakan (pemimpin) yang berkaitan dengan urusan rakyat, harus dikaitkan dengan maslahat”.Kaidah ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu mati dalam keadaan tidak menginginkan kebaikan untuk rakyat, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR. Bukhari no. 7150 dan Muslim no. 142).Syaikh ‘Abdullah Alu Bassam hafidzahullah berkata,“Kebijakan seorang pemimpin dan siapa saja yang diberi kewenangan untuk mengatur urusan kaum muslimin, maka (setiap kebijakan atau keputusan yang diambil) wajib dibangun dan ditujukan untuk mewujudkan maslahat (kebaikan) bagi masyarakat secara umum. Jika tidak, maka tidak sah secara syariat.” (Taudhiihul Ahkaam, 1: 61)Beliau hafidzahullah juga berkata,“Wajib atas pemimpin untuk memperhatikan kebijaksanaan yang terbaik untuk mewujudkan maslahat masyarakat secara umum.” (Taudhiihul Ahkaam, 1: 61-62)Inilah kewajiban seorang pemimpin yang nanti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat.Adapun rakyat, mereka memiliki kewajiban untuk taat kepada pemimpinnya, selama tidak memerintahkan maksiat. Allah Ta’ala befirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)Jika ada kebijakan pemimpin yang tidak disukai oleh rakyat, maka syariat memerintahkan kita untuk bersabar. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849)Jika pemimpun berbuat salah dan zalim, bukan berarti hal itu adalah pembenaran bagi rakyat untuk membalas berbuat salah dan zalim. Karena masing-masing pihak akan mempertanggungjawabkan apakah dia sudah menunaikan kewajibannya masing-masing ataukah belum. Sehingga kewajiban kita adalah tetap patuh dengan aturan pemerintah tersebut, meskipun mungkin di sisi lain ada warga negara lainnya yang tidak patuh, atau mungkin pemerintah sendiri yang kurang tegas menegakkan aturan. Karena sekali lagi, masing-masing kita akan diminta pertanggungjawaban atas kewajiban kita masing-masing dan kita tidak akan ditanya tentang apa yang telah diperbuat oleh pihak lain, termasuk pemerintah. Salamah bin Yazid Al-Ju’fi radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا نَبِيَّ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُونَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُونَا حَقَّنَا، فَمَا تَأْمُرُنَا؟“Wahai Nabi Allah, apa pendapatmu ketika berkuasa atas kami seorang penguasa yang mereka meminta kepada kami untuk menunaikan hak mereka (penguasa), namun mereka tidak mau menunaikan hak kami. Apa yang Engkau perintahkan kepada kami?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling darinya, kemudian sang penanya pun bertanya lagi (kedua kali), namun Nabi tetap berpaling. Sang penanya kemudian bertanya lagi untuk kali ketiga, kemudian dia ditarik oleh Al-Asy’ats bin Qais radhiyallahu ‘anhu. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا، فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا، وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ“Hendaklah kalian tetap mendengar dan taat. Sesungguhnya kewajiban atas mereka (untuk menunaikan) apa yang dibebankan kepada mereka (penguasa) dan menjadi kewajiban kalian (untuk menunaikan) apa yang dibebankan kepada kalian (rakyat).” (HR. Muslim no. 1846)Hadits di atas jelas memberikan tuntunan jika pemerintah berbuat kesalahan, itu bukan pembenaran bagi rakyat untuk ikut-ikutan berbuat salah dan zalim.Para ahli kesehatan dan juga dikuatkan dengan himbauan pemerintah sudah menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 ini bisa segera diakhiri dengan kedisiplinan kita mematuhi aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), physical distancing, menghindari kerumunan massa termasuk dengan menutup masjid, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan tindakan-tindakan pencegahan lainnya. Kedisiplinan kita, bukan hanya untuk menyelamatkan diri kita sendiri, namun juga orang lain. Kita pun tidak ingin apabila masjid dan Islam secara umum terkena fitnah dan cacian dengan adanya berita viral atau temuan “cluster COVID-19 dari Masjid X” atau “cluster COVID-19 dari Masjid Y”, seolah-olah agama Islam yang mulia dan sempurna ini tidak memiliki panduan dan tuntunan bagi umatnya tentang bagaimanakah mencegah dan menghindar dari wabah.Kita sebagai kaum muslimin harus bisa memberi teladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat kita yang mungkin tidak taat dan patuh terhadap aturan PSBB. Sedikit usaha kita tersebut semoga memberikan keteladanan tersebut, yang bisa jadi dengan sebab itulah Allah Ta’ala segera mengangkat wabah ini di tengah-tengah negeri kaum muslimin dan negeri-negeri lainnya secara umum. Sebagaimana dulu ada wabah SARS-CoV tahun 2002-2003 yang bisa diatasi -alhamdulillah- dengan kedisiplinan penduduk negeri-negeri yang terdampak untuk menerapkan isolasi, karantina, PSBB, lockdwon, atau usaha-usaha pencegahan lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 2 Syawal 1441/ 25 Mei 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Doa Mendengar Petir, Takbir Muqayyad, Arti Tawadhu, Pahala Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid, Hukum Makan Sambil Berdiri
Akhir-akhir ini, kita dapat ungkapan kekecewaan sebagian kaum muslimin yang merasa “terkhianati” ketika mereka sudah patuh dengan himbauan pemerintah untuk tidak shalat di masjid sehingga shalat di rumah. Karena di sisi lain, menurut mereka, ketegasan itu hanya berlaku untuk masjid, dan tidak untuk tempat yang lainnya, misalnya pasar, mall, atau tempat-tempat umum lainnya. Sebagian mereka bahkan menuduh bahwa himbauan menutup masjid itu hanyalah “akal-akalan” untuk menghambat aktivitas ibadah umat Islam. Dan sebagian pun kemudian berusaha membuka masjid kembali untuk beraktivitas, yang nampaknya mereka menganggap ini sebagai “pembalasan” atas ketidaktegasan aturan tersebut.Tulisan singkat ini kami tujukan bagaimanakah kita menyikapi hal tersebut dengan bijaksana, sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariat. Pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang dipimpinSatu hal yang patut menjadi renungan kita semua adalah sunnatullah yang berlaku bahwa pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang dipimpin. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم وولاتهم“Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin, dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amal rakyatnya. Bahkan, perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka penguasa mereka juga akan lurus. Jika rakyat adil, maka penguasa mereka juga akan adil. Namun, jika rakyat berbuat zhalim, maka penguasa mereka juga akan ikut berbuat zhalim.” (Miftaah Daar As-Sa’aadah, 1: 253).Oleh karena itu, jika kita menginginkan seorang pemimpin yang amanah, jadilah rakyat yang amanah. Jika kita menginginkan sosok pemimpin yang adil, jadilah rakyat yang adil dan tidak zhalim. Kalau pun kita melihat pemimpin kita memiliki kesalahan, misalnya tidak tegas dalam mengambil kebijakan, kita pun memiliki ruang untuk memberikan nasihat. Kita pun bersyukur kepada Allah Ta’ala bahwa di negeri ini, masih banyak para ulama yang memberikan nasihat di masa wabah ini ketika mungkin pemerintah sedang berpikir atau menimbang-nimbang untuk mengambil keputusan tertentu. Hal ini sebagai realisasi dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih. Diriwayatkan dari sahabat Tamim Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama adalah nasihat.” Kemudian para sahabat bertanya, “Untuk siapa (wahai Rasulullah)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Pemimpin dan rakyat, masing-masing memiliki kewajiban sendiri-sendiriSeorang pemimpin memiliki kewajiban untuk mengambil suatu kebijakan yang paling mendatangkan kebaikan (maslahat) untuk rakyatnya. Seorang pemimpin tidak boleh mengambil kebijakan atas dasar suka-suka, tanpa ada pertimbangan yang jelas dan matang, atau semaunya sendiri, atau bahkan demi menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan rakyat banyak. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kaidah fiqh yang masyhur,التصرف في أمور الرعية منوط بالمصلحة“Kebijakan (pemimpin) yang berkaitan dengan urusan rakyat, harus dikaitkan dengan maslahat”.Kaidah ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu mati dalam keadaan tidak menginginkan kebaikan untuk rakyat, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR. Bukhari no. 7150 dan Muslim no. 142).Syaikh ‘Abdullah Alu Bassam hafidzahullah berkata,“Kebijakan seorang pemimpin dan siapa saja yang diberi kewenangan untuk mengatur urusan kaum muslimin, maka (setiap kebijakan atau keputusan yang diambil) wajib dibangun dan ditujukan untuk mewujudkan maslahat (kebaikan) bagi masyarakat secara umum. Jika tidak, maka tidak sah secara syariat.” (Taudhiihul Ahkaam, 1: 61)Beliau hafidzahullah juga berkata,“Wajib atas pemimpin untuk memperhatikan kebijaksanaan yang terbaik untuk mewujudkan maslahat masyarakat secara umum.” (Taudhiihul Ahkaam, 1: 61-62)Inilah kewajiban seorang pemimpin yang nanti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat.Adapun rakyat, mereka memiliki kewajiban untuk taat kepada pemimpinnya, selama tidak memerintahkan maksiat. Allah Ta’ala befirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)Jika ada kebijakan pemimpin yang tidak disukai oleh rakyat, maka syariat memerintahkan kita untuk bersabar. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849)Jika pemimpun berbuat salah dan zalim, bukan berarti hal itu adalah pembenaran bagi rakyat untuk membalas berbuat salah dan zalim. Karena masing-masing pihak akan mempertanggungjawabkan apakah dia sudah menunaikan kewajibannya masing-masing ataukah belum. Sehingga kewajiban kita adalah tetap patuh dengan aturan pemerintah tersebut, meskipun mungkin di sisi lain ada warga negara lainnya yang tidak patuh, atau mungkin pemerintah sendiri yang kurang tegas menegakkan aturan. Karena sekali lagi, masing-masing kita akan diminta pertanggungjawaban atas kewajiban kita masing-masing dan kita tidak akan ditanya tentang apa yang telah diperbuat oleh pihak lain, termasuk pemerintah. Salamah bin Yazid Al-Ju’fi radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا نَبِيَّ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُونَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُونَا حَقَّنَا، فَمَا تَأْمُرُنَا؟“Wahai Nabi Allah, apa pendapatmu ketika berkuasa atas kami seorang penguasa yang mereka meminta kepada kami untuk menunaikan hak mereka (penguasa), namun mereka tidak mau menunaikan hak kami. Apa yang Engkau perintahkan kepada kami?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling darinya, kemudian sang penanya pun bertanya lagi (kedua kali), namun Nabi tetap berpaling. Sang penanya kemudian bertanya lagi untuk kali ketiga, kemudian dia ditarik oleh Al-Asy’ats bin Qais radhiyallahu ‘anhu. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا، فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا، وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ“Hendaklah kalian tetap mendengar dan taat. Sesungguhnya kewajiban atas mereka (untuk menunaikan) apa yang dibebankan kepada mereka (penguasa) dan menjadi kewajiban kalian (untuk menunaikan) apa yang dibebankan kepada kalian (rakyat).” (HR. Muslim no. 1846)Hadits di atas jelas memberikan tuntunan jika pemerintah berbuat kesalahan, itu bukan pembenaran bagi rakyat untuk ikut-ikutan berbuat salah dan zalim.Para ahli kesehatan dan juga dikuatkan dengan himbauan pemerintah sudah menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 ini bisa segera diakhiri dengan kedisiplinan kita mematuhi aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), physical distancing, menghindari kerumunan massa termasuk dengan menutup masjid, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan tindakan-tindakan pencegahan lainnya. Kedisiplinan kita, bukan hanya untuk menyelamatkan diri kita sendiri, namun juga orang lain. Kita pun tidak ingin apabila masjid dan Islam secara umum terkena fitnah dan cacian dengan adanya berita viral atau temuan “cluster COVID-19 dari Masjid X” atau “cluster COVID-19 dari Masjid Y”, seolah-olah agama Islam yang mulia dan sempurna ini tidak memiliki panduan dan tuntunan bagi umatnya tentang bagaimanakah mencegah dan menghindar dari wabah.Kita sebagai kaum muslimin harus bisa memberi teladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat kita yang mungkin tidak taat dan patuh terhadap aturan PSBB. Sedikit usaha kita tersebut semoga memberikan keteladanan tersebut, yang bisa jadi dengan sebab itulah Allah Ta’ala segera mengangkat wabah ini di tengah-tengah negeri kaum muslimin dan negeri-negeri lainnya secara umum. Sebagaimana dulu ada wabah SARS-CoV tahun 2002-2003 yang bisa diatasi -alhamdulillah- dengan kedisiplinan penduduk negeri-negeri yang terdampak untuk menerapkan isolasi, karantina, PSBB, lockdwon, atau usaha-usaha pencegahan lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 2 Syawal 1441/ 25 Mei 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Doa Mendengar Petir, Takbir Muqayyad, Arti Tawadhu, Pahala Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid, Hukum Makan Sambil Berdiri


Akhir-akhir ini, kita dapat ungkapan kekecewaan sebagian kaum muslimin yang merasa “terkhianati” ketika mereka sudah patuh dengan himbauan pemerintah untuk tidak shalat di masjid sehingga shalat di rumah. Karena di sisi lain, menurut mereka, ketegasan itu hanya berlaku untuk masjid, dan tidak untuk tempat yang lainnya, misalnya pasar, mall, atau tempat-tempat umum lainnya. Sebagian mereka bahkan menuduh bahwa himbauan menutup masjid itu hanyalah “akal-akalan” untuk menghambat aktivitas ibadah umat Islam. Dan sebagian pun kemudian berusaha membuka masjid kembali untuk beraktivitas, yang nampaknya mereka menganggap ini sebagai “pembalasan” atas ketidaktegasan aturan tersebut.Tulisan singkat ini kami tujukan bagaimanakah kita menyikapi hal tersebut dengan bijaksana, sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariat. Pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang dipimpinSatu hal yang patut menjadi renungan kita semua adalah sunnatullah yang berlaku bahwa pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang dipimpin. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم وولاتهم“Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin, dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amal rakyatnya. Bahkan, perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka penguasa mereka juga akan lurus. Jika rakyat adil, maka penguasa mereka juga akan adil. Namun, jika rakyat berbuat zhalim, maka penguasa mereka juga akan ikut berbuat zhalim.” (Miftaah Daar As-Sa’aadah, 1: 253).Oleh karena itu, jika kita menginginkan seorang pemimpin yang amanah, jadilah rakyat yang amanah. Jika kita menginginkan sosok pemimpin yang adil, jadilah rakyat yang adil dan tidak zhalim. Kalau pun kita melihat pemimpin kita memiliki kesalahan, misalnya tidak tegas dalam mengambil kebijakan, kita pun memiliki ruang untuk memberikan nasihat. Kita pun bersyukur kepada Allah Ta’ala bahwa di negeri ini, masih banyak para ulama yang memberikan nasihat di masa wabah ini ketika mungkin pemerintah sedang berpikir atau menimbang-nimbang untuk mengambil keputusan tertentu. Hal ini sebagai realisasi dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih. Diriwayatkan dari sahabat Tamim Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama adalah nasihat.” Kemudian para sahabat bertanya, “Untuk siapa (wahai Rasulullah)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Pemimpin dan rakyat, masing-masing memiliki kewajiban sendiri-sendiriSeorang pemimpin memiliki kewajiban untuk mengambil suatu kebijakan yang paling mendatangkan kebaikan (maslahat) untuk rakyatnya. Seorang pemimpin tidak boleh mengambil kebijakan atas dasar suka-suka, tanpa ada pertimbangan yang jelas dan matang, atau semaunya sendiri, atau bahkan demi menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan rakyat banyak. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kaidah fiqh yang masyhur,التصرف في أمور الرعية منوط بالمصلحة“Kebijakan (pemimpin) yang berkaitan dengan urusan rakyat, harus dikaitkan dengan maslahat”.Kaidah ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu mati dalam keadaan tidak menginginkan kebaikan untuk rakyat, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR. Bukhari no. 7150 dan Muslim no. 142).Syaikh ‘Abdullah Alu Bassam hafidzahullah berkata,“Kebijakan seorang pemimpin dan siapa saja yang diberi kewenangan untuk mengatur urusan kaum muslimin, maka (setiap kebijakan atau keputusan yang diambil) wajib dibangun dan ditujukan untuk mewujudkan maslahat (kebaikan) bagi masyarakat secara umum. Jika tidak, maka tidak sah secara syariat.” (Taudhiihul Ahkaam, 1: 61)Beliau hafidzahullah juga berkata,“Wajib atas pemimpin untuk memperhatikan kebijaksanaan yang terbaik untuk mewujudkan maslahat masyarakat secara umum.” (Taudhiihul Ahkaam, 1: 61-62)Inilah kewajiban seorang pemimpin yang nanti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat.Adapun rakyat, mereka memiliki kewajiban untuk taat kepada pemimpinnya, selama tidak memerintahkan maksiat. Allah Ta’ala befirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)Jika ada kebijakan pemimpin yang tidak disukai oleh rakyat, maka syariat memerintahkan kita untuk bersabar. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849)Jika pemimpun berbuat salah dan zalim, bukan berarti hal itu adalah pembenaran bagi rakyat untuk membalas berbuat salah dan zalim. Karena masing-masing pihak akan mempertanggungjawabkan apakah dia sudah menunaikan kewajibannya masing-masing ataukah belum. Sehingga kewajiban kita adalah tetap patuh dengan aturan pemerintah tersebut, meskipun mungkin di sisi lain ada warga negara lainnya yang tidak patuh, atau mungkin pemerintah sendiri yang kurang tegas menegakkan aturan. Karena sekali lagi, masing-masing kita akan diminta pertanggungjawaban atas kewajiban kita masing-masing dan kita tidak akan ditanya tentang apa yang telah diperbuat oleh pihak lain, termasuk pemerintah. Salamah bin Yazid Al-Ju’fi radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا نَبِيَّ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُونَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُونَا حَقَّنَا، فَمَا تَأْمُرُنَا؟“Wahai Nabi Allah, apa pendapatmu ketika berkuasa atas kami seorang penguasa yang mereka meminta kepada kami untuk menunaikan hak mereka (penguasa), namun mereka tidak mau menunaikan hak kami. Apa yang Engkau perintahkan kepada kami?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling darinya, kemudian sang penanya pun bertanya lagi (kedua kali), namun Nabi tetap berpaling. Sang penanya kemudian bertanya lagi untuk kali ketiga, kemudian dia ditarik oleh Al-Asy’ats bin Qais radhiyallahu ‘anhu. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا، فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا، وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ“Hendaklah kalian tetap mendengar dan taat. Sesungguhnya kewajiban atas mereka (untuk menunaikan) apa yang dibebankan kepada mereka (penguasa) dan menjadi kewajiban kalian (untuk menunaikan) apa yang dibebankan kepada kalian (rakyat).” (HR. Muslim no. 1846)Hadits di atas jelas memberikan tuntunan jika pemerintah berbuat kesalahan, itu bukan pembenaran bagi rakyat untuk ikut-ikutan berbuat salah dan zalim.Para ahli kesehatan dan juga dikuatkan dengan himbauan pemerintah sudah menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 ini bisa segera diakhiri dengan kedisiplinan kita mematuhi aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), physical distancing, menghindari kerumunan massa termasuk dengan menutup masjid, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan tindakan-tindakan pencegahan lainnya. Kedisiplinan kita, bukan hanya untuk menyelamatkan diri kita sendiri, namun juga orang lain. Kita pun tidak ingin apabila masjid dan Islam secara umum terkena fitnah dan cacian dengan adanya berita viral atau temuan “cluster COVID-19 dari Masjid X” atau “cluster COVID-19 dari Masjid Y”, seolah-olah agama Islam yang mulia dan sempurna ini tidak memiliki panduan dan tuntunan bagi umatnya tentang bagaimanakah mencegah dan menghindar dari wabah.Kita sebagai kaum muslimin harus bisa memberi teladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat kita yang mungkin tidak taat dan patuh terhadap aturan PSBB. Sedikit usaha kita tersebut semoga memberikan keteladanan tersebut, yang bisa jadi dengan sebab itulah Allah Ta’ala segera mengangkat wabah ini di tengah-tengah negeri kaum muslimin dan negeri-negeri lainnya secara umum. Sebagaimana dulu ada wabah SARS-CoV tahun 2002-2003 yang bisa diatasi -alhamdulillah- dengan kedisiplinan penduduk negeri-negeri yang terdampak untuk menerapkan isolasi, karantina, PSBB, lockdwon, atau usaha-usaha pencegahan lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 2 Syawal 1441/ 25 Mei 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Doa Mendengar Petir, Takbir Muqayyad, Arti Tawadhu, Pahala Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid, Hukum Makan Sambil Berdiri

Berdoa Dengan Bahasa Indonesia Di Dalam Shalat

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al MunajjidSoal:Apakah kita boleh berdoa dengan selain bahasa Arab di dalam shalat seperti setelah tasyahud akhir? Dan bolehkah hanya berdoa dengan lafazh yang terdapat di hadist saja? Juga apakah boleh kita berdoa dengan lafazh yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan tidak terdapat di hadist?Jawab:AlhamdulillahPertama:Apabila orang yang shalat tadi bisa dengan baik berdoa menggunakan bahasa arab maka tidak boleh baginya berdoa dengan selain bahasa Arab.Akan tetapi, apabila orang yang shalat tersebut tidak mampu berdoa dengan bahasa Arab maka tidak mengapa baginya berdoa dengan selain bahasa arab, selama dia tetap berusaha untuk belajar bahasa Arab.Adapun masalah berdoa di luar sholat maka tidak mengapa bagi seseorang berdoa dengan selain bahasa Arab, lebih-lebih lagi apabila dia bisa lebih menghadirkan hatinya jika berdoa dengan selain bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah rahimahullah:والدعاء يجوز بالعربية ، وبغير العربية ، والله سبحانه يعلم قصد الداعي ومراده ، وإن لم يقوِّم لسانه ، فإنَّه يعلم ضجيج الأصوات ، باختلاف اللغات على تنوع الحاجات“Berdoa itu boleh dengan menggunakan bahasa Arab maupun selain bahasa Arab. Allah mengetahui tujuan dan maksud orang yang berdoa, walaupun bahasanya tidak fasih. Allah mengetahui maksud di balik suara tidak jelas, dengan berbagai macam jenis bahasa dan hajat-hajatnya” (Majmu’ Al Fatawa, 22/488-489).Kedua :Tidak mengapa bagi seseorang untuk berdoa dengan lafazh yang terdapat didalam Al-Qur’an walaupun tidak berdoa dengan lafazh yang tidak terdapat di dalam hadist. Semuanya merupakan kebaikan. Dan kita sama-sama mengetahui bahwa doa para Nabi dan Rasul ‘alaihimus sholat was salam kebanyakannya terdapat di dalam Al-Qur’an. Dan tidak diragukan doa mereka adalah doa yang paling mendalam dan yang paling agung kandungan maknanya.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:وينبغي للخلق أنْ يدْعوا بالأدعية الشرعيَّة التي جاء بها الكتاب والسنة ؛ فإنَّ ذلك لا ريب في فضله وحُسنه وأنَّه الصراط المستقيم ، وقد ذكر علماءُ الإسلام وأئمَّة الدين الأدعيةَ الشرعيَّة ، وأعرضوا عن الأدعية البدعية فينبغي اتباع ذلك“Seyogyanya bagi seorang hamba agar berdoa dengan lafazh yang terdapat didalam Al-Qur’an dan As-Sunnah karena hal tersebut tidak diragukan lagi keutamaannya dan kebaikannya. Dan doa-doa tersebut adalah shiratal mustaqim (jalan yang lurus). Ulama-ulama Islam dan imam-imam mereka berdoa dengan lafazh yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah dan berpaling dari lafadz doa yang bid’ah. Maka sepatutnya untuk meneladani hal tersebut” (Majmu’ Al Fatawa, 1/346-348).Wallahu a’lam.Baca Juga:Sumber:  https://islamqa.info/ar/answers/20953Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Memandikan Jenazah, Hukum Vector, Lagu Haram, Sunnah Jumat, Dosa Terbesar Dalam Islam

Berdoa Dengan Bahasa Indonesia Di Dalam Shalat

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al MunajjidSoal:Apakah kita boleh berdoa dengan selain bahasa Arab di dalam shalat seperti setelah tasyahud akhir? Dan bolehkah hanya berdoa dengan lafazh yang terdapat di hadist saja? Juga apakah boleh kita berdoa dengan lafazh yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan tidak terdapat di hadist?Jawab:AlhamdulillahPertama:Apabila orang yang shalat tadi bisa dengan baik berdoa menggunakan bahasa arab maka tidak boleh baginya berdoa dengan selain bahasa Arab.Akan tetapi, apabila orang yang shalat tersebut tidak mampu berdoa dengan bahasa Arab maka tidak mengapa baginya berdoa dengan selain bahasa arab, selama dia tetap berusaha untuk belajar bahasa Arab.Adapun masalah berdoa di luar sholat maka tidak mengapa bagi seseorang berdoa dengan selain bahasa Arab, lebih-lebih lagi apabila dia bisa lebih menghadirkan hatinya jika berdoa dengan selain bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah rahimahullah:والدعاء يجوز بالعربية ، وبغير العربية ، والله سبحانه يعلم قصد الداعي ومراده ، وإن لم يقوِّم لسانه ، فإنَّه يعلم ضجيج الأصوات ، باختلاف اللغات على تنوع الحاجات“Berdoa itu boleh dengan menggunakan bahasa Arab maupun selain bahasa Arab. Allah mengetahui tujuan dan maksud orang yang berdoa, walaupun bahasanya tidak fasih. Allah mengetahui maksud di balik suara tidak jelas, dengan berbagai macam jenis bahasa dan hajat-hajatnya” (Majmu’ Al Fatawa, 22/488-489).Kedua :Tidak mengapa bagi seseorang untuk berdoa dengan lafazh yang terdapat didalam Al-Qur’an walaupun tidak berdoa dengan lafazh yang tidak terdapat di dalam hadist. Semuanya merupakan kebaikan. Dan kita sama-sama mengetahui bahwa doa para Nabi dan Rasul ‘alaihimus sholat was salam kebanyakannya terdapat di dalam Al-Qur’an. Dan tidak diragukan doa mereka adalah doa yang paling mendalam dan yang paling agung kandungan maknanya.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:وينبغي للخلق أنْ يدْعوا بالأدعية الشرعيَّة التي جاء بها الكتاب والسنة ؛ فإنَّ ذلك لا ريب في فضله وحُسنه وأنَّه الصراط المستقيم ، وقد ذكر علماءُ الإسلام وأئمَّة الدين الأدعيةَ الشرعيَّة ، وأعرضوا عن الأدعية البدعية فينبغي اتباع ذلك“Seyogyanya bagi seorang hamba agar berdoa dengan lafazh yang terdapat didalam Al-Qur’an dan As-Sunnah karena hal tersebut tidak diragukan lagi keutamaannya dan kebaikannya. Dan doa-doa tersebut adalah shiratal mustaqim (jalan yang lurus). Ulama-ulama Islam dan imam-imam mereka berdoa dengan lafazh yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah dan berpaling dari lafadz doa yang bid’ah. Maka sepatutnya untuk meneladani hal tersebut” (Majmu’ Al Fatawa, 1/346-348).Wallahu a’lam.Baca Juga:Sumber:  https://islamqa.info/ar/answers/20953Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Memandikan Jenazah, Hukum Vector, Lagu Haram, Sunnah Jumat, Dosa Terbesar Dalam Islam
Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al MunajjidSoal:Apakah kita boleh berdoa dengan selain bahasa Arab di dalam shalat seperti setelah tasyahud akhir? Dan bolehkah hanya berdoa dengan lafazh yang terdapat di hadist saja? Juga apakah boleh kita berdoa dengan lafazh yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan tidak terdapat di hadist?Jawab:AlhamdulillahPertama:Apabila orang yang shalat tadi bisa dengan baik berdoa menggunakan bahasa arab maka tidak boleh baginya berdoa dengan selain bahasa Arab.Akan tetapi, apabila orang yang shalat tersebut tidak mampu berdoa dengan bahasa Arab maka tidak mengapa baginya berdoa dengan selain bahasa arab, selama dia tetap berusaha untuk belajar bahasa Arab.Adapun masalah berdoa di luar sholat maka tidak mengapa bagi seseorang berdoa dengan selain bahasa Arab, lebih-lebih lagi apabila dia bisa lebih menghadirkan hatinya jika berdoa dengan selain bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah rahimahullah:والدعاء يجوز بالعربية ، وبغير العربية ، والله سبحانه يعلم قصد الداعي ومراده ، وإن لم يقوِّم لسانه ، فإنَّه يعلم ضجيج الأصوات ، باختلاف اللغات على تنوع الحاجات“Berdoa itu boleh dengan menggunakan bahasa Arab maupun selain bahasa Arab. Allah mengetahui tujuan dan maksud orang yang berdoa, walaupun bahasanya tidak fasih. Allah mengetahui maksud di balik suara tidak jelas, dengan berbagai macam jenis bahasa dan hajat-hajatnya” (Majmu’ Al Fatawa, 22/488-489).Kedua :Tidak mengapa bagi seseorang untuk berdoa dengan lafazh yang terdapat didalam Al-Qur’an walaupun tidak berdoa dengan lafazh yang tidak terdapat di dalam hadist. Semuanya merupakan kebaikan. Dan kita sama-sama mengetahui bahwa doa para Nabi dan Rasul ‘alaihimus sholat was salam kebanyakannya terdapat di dalam Al-Qur’an. Dan tidak diragukan doa mereka adalah doa yang paling mendalam dan yang paling agung kandungan maknanya.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:وينبغي للخلق أنْ يدْعوا بالأدعية الشرعيَّة التي جاء بها الكتاب والسنة ؛ فإنَّ ذلك لا ريب في فضله وحُسنه وأنَّه الصراط المستقيم ، وقد ذكر علماءُ الإسلام وأئمَّة الدين الأدعيةَ الشرعيَّة ، وأعرضوا عن الأدعية البدعية فينبغي اتباع ذلك“Seyogyanya bagi seorang hamba agar berdoa dengan lafazh yang terdapat didalam Al-Qur’an dan As-Sunnah karena hal tersebut tidak diragukan lagi keutamaannya dan kebaikannya. Dan doa-doa tersebut adalah shiratal mustaqim (jalan yang lurus). Ulama-ulama Islam dan imam-imam mereka berdoa dengan lafazh yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah dan berpaling dari lafadz doa yang bid’ah. Maka sepatutnya untuk meneladani hal tersebut” (Majmu’ Al Fatawa, 1/346-348).Wallahu a’lam.Baca Juga:Sumber:  https://islamqa.info/ar/answers/20953Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Memandikan Jenazah, Hukum Vector, Lagu Haram, Sunnah Jumat, Dosa Terbesar Dalam Islam


Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al MunajjidSoal:Apakah kita boleh berdoa dengan selain bahasa Arab di dalam shalat seperti setelah tasyahud akhir? Dan bolehkah hanya berdoa dengan lafazh yang terdapat di hadist saja? Juga apakah boleh kita berdoa dengan lafazh yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan tidak terdapat di hadist?Jawab:AlhamdulillahPertama:Apabila orang yang shalat tadi bisa dengan baik berdoa menggunakan bahasa arab maka tidak boleh baginya berdoa dengan selain bahasa Arab.Akan tetapi, apabila orang yang shalat tersebut tidak mampu berdoa dengan bahasa Arab maka tidak mengapa baginya berdoa dengan selain bahasa arab, selama dia tetap berusaha untuk belajar bahasa Arab.Adapun masalah berdoa di luar sholat maka tidak mengapa bagi seseorang berdoa dengan selain bahasa Arab, lebih-lebih lagi apabila dia bisa lebih menghadirkan hatinya jika berdoa dengan selain bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah rahimahullah:والدعاء يجوز بالعربية ، وبغير العربية ، والله سبحانه يعلم قصد الداعي ومراده ، وإن لم يقوِّم لسانه ، فإنَّه يعلم ضجيج الأصوات ، باختلاف اللغات على تنوع الحاجات“Berdoa itu boleh dengan menggunakan bahasa Arab maupun selain bahasa Arab. Allah mengetahui tujuan dan maksud orang yang berdoa, walaupun bahasanya tidak fasih. Allah mengetahui maksud di balik suara tidak jelas, dengan berbagai macam jenis bahasa dan hajat-hajatnya” (Majmu’ Al Fatawa, 22/488-489).Kedua :Tidak mengapa bagi seseorang untuk berdoa dengan lafazh yang terdapat didalam Al-Qur’an walaupun tidak berdoa dengan lafazh yang tidak terdapat di dalam hadist. Semuanya merupakan kebaikan. Dan kita sama-sama mengetahui bahwa doa para Nabi dan Rasul ‘alaihimus sholat was salam kebanyakannya terdapat di dalam Al-Qur’an. Dan tidak diragukan doa mereka adalah doa yang paling mendalam dan yang paling agung kandungan maknanya.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:وينبغي للخلق أنْ يدْعوا بالأدعية الشرعيَّة التي جاء بها الكتاب والسنة ؛ فإنَّ ذلك لا ريب في فضله وحُسنه وأنَّه الصراط المستقيم ، وقد ذكر علماءُ الإسلام وأئمَّة الدين الأدعيةَ الشرعيَّة ، وأعرضوا عن الأدعية البدعية فينبغي اتباع ذلك“Seyogyanya bagi seorang hamba agar berdoa dengan lafazh yang terdapat didalam Al-Qur’an dan As-Sunnah karena hal tersebut tidak diragukan lagi keutamaannya dan kebaikannya. Dan doa-doa tersebut adalah shiratal mustaqim (jalan yang lurus). Ulama-ulama Islam dan imam-imam mereka berdoa dengan lafazh yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah dan berpaling dari lafadz doa yang bid’ah. Maka sepatutnya untuk meneladani hal tersebut” (Majmu’ Al Fatawa, 1/346-348).Wallahu a’lam.Baca Juga:Sumber:  https://islamqa.info/ar/answers/20953Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Memandikan Jenazah, Hukum Vector, Lagu Haram, Sunnah Jumat, Dosa Terbesar Dalam Islam

Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma”? (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du :Ayat Tentang “Pohon Kurma”Sobat, tahukah anda bahwa Allah Ta’ala telah membuat perumpamaan tentang pohon iman di dalam Alquran?Simaklah firman Allah Ta’ala berikut ini :{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit,{تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ}(25) pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (QS.Ibrahim : 24-25).  Baca Juga: Tafsir Surat Ad Dukhan Ayat 10-15: Munculnya Dukhan Di Akhir ZamanTafsir Surat Atay Tentang “Pohon Kurma”Berikut ini tafsiran pakar tafsir dari kalangan Salaf Sholeh rahimahumullah :Tafsir {كَلِمَةً طَيِّبَةً} =  “kalimat yang baik”Pakar tafsir dari kalangan sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan : شهادة أن لا إله إلا الله “Syahadat La ilaha illallah”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan :هذا مَثَلُ الإيمان“Ini adalah perumpamaan iman”Tafsir {كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ} =  “seperti pohon yang baik”Dalam hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim (lafazh Muslim), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : أَخْبِرُونِى عَنْ شَجَرَةٍ مَثَلُهَا مَثَلُ الْمُؤْمِنِ  “Kabarkanlah kepadaku tentang sebuah pohon yang perumpamaannya seperti seorang mukmin ?”Di akhir hadits , beliau menyebutkan pohon tersebut dengan sabdanya :هي النخلة“Pohon itu adalah pohon kurma” Pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Mujahid rahimahullah menafsirkan dengan : كنخلة “seperti pohon kurma”Sahabat yang mulia, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :هي النخلة“Pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsiran Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu :“Pohon tersebut adalah pohon di surga”هي شجرة في الجنة Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Qotadah rahimahullah :كنا نُحَدَّث أنها النخلة“Dahulu kami membicarakan tentangnya, bahwa pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Ikrimah rahimahullah :هي النخلة“Pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsir {تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا } = “pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya”Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :غُدْوةً وعشيّةً“pagi dan sore” يذكر الله كلّ ساعة من الليل والنهار“Mengingat Allah setiap saat, malam dan siang”Adh-dhahhak rahimahullah berkata :المؤمن يطيع الله بالليل والنهار وفي كل حينٍ“Seorang mukmin taat kepada Allah pada malam dan siang hari serta setiap saat”تخرج ثمرتها كُلَّ حين. وهذا مثلُ المؤمن يعمل كل حين ، كل ساعة مِن النهار ، وكل ساعة من الليل ، وبالشتاء والصيف ، بطاعة الله“Keluar buahnya setiap saat. Ini perumpamaan seorang mukmin yang beramal sholeh setiap saat, tiap waktu siang dan malam, baik di saat musim dingin maupun musim panas dengan taat kepada Allah”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan : يصعَدُ عمله أولَ النهار وآخره“Naik amalnya di awah hari dan diakhir hari”Tafisr firman Allah Ta’ala :{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman-Nya :{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً } “Syahadat La ilaha illallah”{ كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ }“yaitu seorang yang beriman”{ أَصْلُهَا ثَابِتٌ }“La ilaha illallah dalam hati seorang mukmin”{ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ }“amal seorang mukmin diangkat ke langit dengan sebabnya (La ilaha illallah)” Dalam ucapan beliau yang lainnya :“Yang dimaksud dengan pohon yang baik adalah seorang mukmin, dan maksud dari akarnya teguh di bumi dan cabangnya (menjulang) ke langit adalah seorang mukmin beramal sholeh dan berbicara di bumi , lalu amal dan ucapannya sampai di langit sedangkan ia tetap di bumi”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan firman Allah :{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً }beliau berkata : “Ini adalah perumpamaan iman. Iman diperumpamakan sebagai pohon yang baik, akarnya kokoh yang tidak hilang, yaitu : ikhlash lillah, dan dahannya ke langit, yaitu cabang keimanan berupa takut kepada Allah yang didasari ilmu”Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id

Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma”? (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du :Ayat Tentang “Pohon Kurma”Sobat, tahukah anda bahwa Allah Ta’ala telah membuat perumpamaan tentang pohon iman di dalam Alquran?Simaklah firman Allah Ta’ala berikut ini :{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit,{تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ}(25) pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (QS.Ibrahim : 24-25).  Baca Juga: Tafsir Surat Ad Dukhan Ayat 10-15: Munculnya Dukhan Di Akhir ZamanTafsir Surat Atay Tentang “Pohon Kurma”Berikut ini tafsiran pakar tafsir dari kalangan Salaf Sholeh rahimahumullah :Tafsir {كَلِمَةً طَيِّبَةً} =  “kalimat yang baik”Pakar tafsir dari kalangan sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan : شهادة أن لا إله إلا الله “Syahadat La ilaha illallah”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan :هذا مَثَلُ الإيمان“Ini adalah perumpamaan iman”Tafsir {كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ} =  “seperti pohon yang baik”Dalam hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim (lafazh Muslim), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : أَخْبِرُونِى عَنْ شَجَرَةٍ مَثَلُهَا مَثَلُ الْمُؤْمِنِ  “Kabarkanlah kepadaku tentang sebuah pohon yang perumpamaannya seperti seorang mukmin ?”Di akhir hadits , beliau menyebutkan pohon tersebut dengan sabdanya :هي النخلة“Pohon itu adalah pohon kurma” Pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Mujahid rahimahullah menafsirkan dengan : كنخلة “seperti pohon kurma”Sahabat yang mulia, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :هي النخلة“Pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsiran Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu :“Pohon tersebut adalah pohon di surga”هي شجرة في الجنة Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Qotadah rahimahullah :كنا نُحَدَّث أنها النخلة“Dahulu kami membicarakan tentangnya, bahwa pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Ikrimah rahimahullah :هي النخلة“Pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsir {تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا } = “pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya”Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :غُدْوةً وعشيّةً“pagi dan sore” يذكر الله كلّ ساعة من الليل والنهار“Mengingat Allah setiap saat, malam dan siang”Adh-dhahhak rahimahullah berkata :المؤمن يطيع الله بالليل والنهار وفي كل حينٍ“Seorang mukmin taat kepada Allah pada malam dan siang hari serta setiap saat”تخرج ثمرتها كُلَّ حين. وهذا مثلُ المؤمن يعمل كل حين ، كل ساعة مِن النهار ، وكل ساعة من الليل ، وبالشتاء والصيف ، بطاعة الله“Keluar buahnya setiap saat. Ini perumpamaan seorang mukmin yang beramal sholeh setiap saat, tiap waktu siang dan malam, baik di saat musim dingin maupun musim panas dengan taat kepada Allah”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan : يصعَدُ عمله أولَ النهار وآخره“Naik amalnya di awah hari dan diakhir hari”Tafisr firman Allah Ta’ala :{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman-Nya :{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً } “Syahadat La ilaha illallah”{ كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ }“yaitu seorang yang beriman”{ أَصْلُهَا ثَابِتٌ }“La ilaha illallah dalam hati seorang mukmin”{ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ }“amal seorang mukmin diangkat ke langit dengan sebabnya (La ilaha illallah)” Dalam ucapan beliau yang lainnya :“Yang dimaksud dengan pohon yang baik adalah seorang mukmin, dan maksud dari akarnya teguh di bumi dan cabangnya (menjulang) ke langit adalah seorang mukmin beramal sholeh dan berbicara di bumi , lalu amal dan ucapannya sampai di langit sedangkan ia tetap di bumi”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan firman Allah :{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً }beliau berkata : “Ini adalah perumpamaan iman. Iman diperumpamakan sebagai pohon yang baik, akarnya kokoh yang tidak hilang, yaitu : ikhlash lillah, dan dahannya ke langit, yaitu cabang keimanan berupa takut kepada Allah yang didasari ilmu”Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id
Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du :Ayat Tentang “Pohon Kurma”Sobat, tahukah anda bahwa Allah Ta’ala telah membuat perumpamaan tentang pohon iman di dalam Alquran?Simaklah firman Allah Ta’ala berikut ini :{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit,{تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ}(25) pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (QS.Ibrahim : 24-25).  Baca Juga: Tafsir Surat Ad Dukhan Ayat 10-15: Munculnya Dukhan Di Akhir ZamanTafsir Surat Atay Tentang “Pohon Kurma”Berikut ini tafsiran pakar tafsir dari kalangan Salaf Sholeh rahimahumullah :Tafsir {كَلِمَةً طَيِّبَةً} =  “kalimat yang baik”Pakar tafsir dari kalangan sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan : شهادة أن لا إله إلا الله “Syahadat La ilaha illallah”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan :هذا مَثَلُ الإيمان“Ini adalah perumpamaan iman”Tafsir {كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ} =  “seperti pohon yang baik”Dalam hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim (lafazh Muslim), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : أَخْبِرُونِى عَنْ شَجَرَةٍ مَثَلُهَا مَثَلُ الْمُؤْمِنِ  “Kabarkanlah kepadaku tentang sebuah pohon yang perumpamaannya seperti seorang mukmin ?”Di akhir hadits , beliau menyebutkan pohon tersebut dengan sabdanya :هي النخلة“Pohon itu adalah pohon kurma” Pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Mujahid rahimahullah menafsirkan dengan : كنخلة “seperti pohon kurma”Sahabat yang mulia, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :هي النخلة“Pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsiran Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu :“Pohon tersebut adalah pohon di surga”هي شجرة في الجنة Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Qotadah rahimahullah :كنا نُحَدَّث أنها النخلة“Dahulu kami membicarakan tentangnya, bahwa pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Ikrimah rahimahullah :هي النخلة“Pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsir {تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا } = “pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya”Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :غُدْوةً وعشيّةً“pagi dan sore” يذكر الله كلّ ساعة من الليل والنهار“Mengingat Allah setiap saat, malam dan siang”Adh-dhahhak rahimahullah berkata :المؤمن يطيع الله بالليل والنهار وفي كل حينٍ“Seorang mukmin taat kepada Allah pada malam dan siang hari serta setiap saat”تخرج ثمرتها كُلَّ حين. وهذا مثلُ المؤمن يعمل كل حين ، كل ساعة مِن النهار ، وكل ساعة من الليل ، وبالشتاء والصيف ، بطاعة الله“Keluar buahnya setiap saat. Ini perumpamaan seorang mukmin yang beramal sholeh setiap saat, tiap waktu siang dan malam, baik di saat musim dingin maupun musim panas dengan taat kepada Allah”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan : يصعَدُ عمله أولَ النهار وآخره“Naik amalnya di awah hari dan diakhir hari”Tafisr firman Allah Ta’ala :{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman-Nya :{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً } “Syahadat La ilaha illallah”{ كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ }“yaitu seorang yang beriman”{ أَصْلُهَا ثَابِتٌ }“La ilaha illallah dalam hati seorang mukmin”{ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ }“amal seorang mukmin diangkat ke langit dengan sebabnya (La ilaha illallah)” Dalam ucapan beliau yang lainnya :“Yang dimaksud dengan pohon yang baik adalah seorang mukmin, dan maksud dari akarnya teguh di bumi dan cabangnya (menjulang) ke langit adalah seorang mukmin beramal sholeh dan berbicara di bumi , lalu amal dan ucapannya sampai di langit sedangkan ia tetap di bumi”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan firman Allah :{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً }beliau berkata : “Ini adalah perumpamaan iman. Iman diperumpamakan sebagai pohon yang baik, akarnya kokoh yang tidak hilang, yaitu : ikhlash lillah, dan dahannya ke langit, yaitu cabang keimanan berupa takut kepada Allah yang didasari ilmu”Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id


Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du :Ayat Tentang “Pohon Kurma”Sobat, tahukah anda bahwa Allah Ta’ala telah membuat perumpamaan tentang pohon iman di dalam Alquran?Simaklah firman Allah Ta’ala berikut ini :{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit,{تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ}(25) pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (QS.Ibrahim : 24-25).  Baca Juga: Tafsir Surat Ad Dukhan Ayat 10-15: Munculnya Dukhan Di Akhir ZamanTafsir Surat Atay Tentang “Pohon Kurma”Berikut ini tafsiran pakar tafsir dari kalangan Salaf Sholeh rahimahumullah :Tafsir {كَلِمَةً طَيِّبَةً} =  “kalimat yang baik”Pakar tafsir dari kalangan sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan : شهادة أن لا إله إلا الله “Syahadat La ilaha illallah”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan :هذا مَثَلُ الإيمان“Ini adalah perumpamaan iman”Tafsir {كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ} =  “seperti pohon yang baik”Dalam hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim (lafazh Muslim), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : أَخْبِرُونِى عَنْ شَجَرَةٍ مَثَلُهَا مَثَلُ الْمُؤْمِنِ  “Kabarkanlah kepadaku tentang sebuah pohon yang perumpamaannya seperti seorang mukmin ?”Di akhir hadits , beliau menyebutkan pohon tersebut dengan sabdanya :هي النخلة“Pohon itu adalah pohon kurma” Pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Mujahid rahimahullah menafsirkan dengan : كنخلة “seperti pohon kurma”Sahabat yang mulia, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :هي النخلة“Pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsiran Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu :“Pohon tersebut adalah pohon di surga”هي شجرة في الجنة Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Qotadah rahimahullah :كنا نُحَدَّث أنها النخلة“Dahulu kami membicarakan tentangnya, bahwa pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Ikrimah rahimahullah :هي النخلة“Pohon tersebut adalah pohon kurma”Tafsir {تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا } = “pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya”Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :غُدْوةً وعشيّةً“pagi dan sore” يذكر الله كلّ ساعة من الليل والنهار“Mengingat Allah setiap saat, malam dan siang”Adh-dhahhak rahimahullah berkata :المؤمن يطيع الله بالليل والنهار وفي كل حينٍ“Seorang mukmin taat kepada Allah pada malam dan siang hari serta setiap saat”تخرج ثمرتها كُلَّ حين. وهذا مثلُ المؤمن يعمل كل حين ، كل ساعة مِن النهار ، وكل ساعة من الليل ، وبالشتاء والصيف ، بطاعة الله“Keluar buahnya setiap saat. Ini perumpamaan seorang mukmin yang beramal sholeh setiap saat, tiap waktu siang dan malam, baik di saat musim dingin maupun musim panas dengan taat kepada Allah”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan : يصعَدُ عمله أولَ النهار وآخره“Naik amalnya di awah hari dan diakhir hari”Tafisr firman Allah Ta’ala :{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman-Nya :{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً } “Syahadat La ilaha illallah”{ كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ }“yaitu seorang yang beriman”{ أَصْلُهَا ثَابِتٌ }“La ilaha illallah dalam hati seorang mukmin”{ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ }“amal seorang mukmin diangkat ke langit dengan sebabnya (La ilaha illallah)” Dalam ucapan beliau yang lainnya :“Yang dimaksud dengan pohon yang baik adalah seorang mukmin, dan maksud dari akarnya teguh di bumi dan cabangnya (menjulang) ke langit adalah seorang mukmin beramal sholeh dan berbicara di bumi , lalu amal dan ucapannya sampai di langit sedangkan ia tetap di bumi”Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan firman Allah :{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً }beliau berkata : “Ini adalah perumpamaan iman. Iman diperumpamakan sebagai pohon yang baik, akarnya kokoh yang tidak hilang, yaitu : ikhlash lillah, dan dahannya ke langit, yaitu cabang keimanan berupa takut kepada Allah yang didasari ilmu”Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id

Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkan Ilmu

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, salawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi yang mulia dan utusan yang paling mulia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada seluruh keluarganya serta sahabatnya.Penuntut Ilmu dan Majelis IlmuSesungguhnya seorang manusia akan lapang dadanya, dan tenang hatinya, manakala melihat penuntut ilmu berada di majelis ilmu. Mereka adalah orang yang meninggalkan nikmatnya tidur dan meninggalkan tempat tidur mereka diwaktu banyak orang lain tidur diatas kasur-kasur yang nyaman. Para penuntut ilmu meninggalkan berbagai kenikmatan dan lebih mengutamakan suatu perkara yang mereka berharap mendapatkan keselamatan di dunia, alam barzah, dan akhirat. Sungguh Allah Ta’ala telah memuji-muji para pembawa ilmu dan yang mengajarkannya dengan berfirmanإِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fatir 28)Alasan dikhususkan sifat rasa takut kepada ulama karena mereka adalah orang yang paling mengenal Allah. Jika seseorang hamba semakin mengenal Rabb-nya, maka seharusnya dia semakin besar rasa harap dan takutnya kepada Allah.Ilmu adalah sebab keridhoan Allah Ta’ala, dan sebab kehidupan yang baik di dunia, di alam barzah, dan di alam akhirat.Ilmu adalah sebab lurusnya sikap dan terdidiknya jiwa. Dia adalah sebab, bagi orang yang ikhlas menuntut ilmu dan dalam mengamalkan ilmu, selamat dari berbagai kejelekan yang banyak macamnya dan jenisnya. Maka pada saat orang-orang yang kita cintai (yakni penuntut ilmu) berkumpul untuk mengambil ilmu dari sebagian orang-orang yang mereka cintai (yakni para ulama atau ustadz), mereka belajar dan mengajar, maka hal ini dinilai sebagai amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan termasuk amal yang paling utama. Zaman dulu para pendahulu kita, mereka mengikat pelana-pelana kendaraan mereka dalam rangka mencari ilmu (melakukan perjalanan panjang .pent). Demikian pula banyak dari kita telah membaca atau mendengar apa yang dilakukan para ulama hadis dimana mereka telah mengadakan perjalanan panjang. Mereka meyakini لَو لَا الإِسنَاد لَقَالَ مَنشَاءَ مَا شَاءَ“Seandainya bukan karena sanad, niscaya semua orang bisa berbica (dalam masalah agama) sesuka hati mereka.”Sebagaimana Syu’bah rahimahullah dia mengadakan perjalanan sebulan penuh dalam rangka mencari sebuah hadis yang beliau dengar melalui satu jalur yang belum pernah didapatkannya. (Ar-Rihlah fii Talabil Hadits karya Al-Khatib Al-Baghdadi hal. 148)Begitu juga Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma – seorang sahabat yang lebih utama dari  Syu’bah karena Syubah adalah seorang tabi’in – mengatakan, “Telah sampai kepadaku dari seseorang dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah hadis yang dia dengar dari Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang aku belum pernah mendengarnya. Maka aku membeli seokar unta, aku pasang pelana diatasnya, lalu aku mengadakan perjalanan selama sebulan penuh hingga aku tiba di Syam. Maka sahabat yang aku maksudkan adalah Abdullah bin Unais Al-Anshari. Kemudian setelah sampai maka aku mengatakan kepada utusan Abdullah bin Unais, ‘Sampaikan bahwa Jabir ada di depan pintu rumah.’ Maka sang utusan tersebut kembali lagi menemui Jabir membawa pertanyaan Abdullah bin Unais. Dia bertanya, ‘Apakah engkau adalah seorang yang bernama Jabir bin Abdillah?’. Maka aku katakan, ‘Betul’. Kemudian utusan tersebut kembali menemui Abdullah bin Unais dan menyampaikan pesanku. Kemudian Abdullah bin Unais keluar menemuiku. Maka dia memelukku dan akupun memeluknya. Aku katakan kepada Abdullah bin Unais, ‘Ada sebuah hadis yang sampai ke telingaku bahwasannya engkau telah mendengar hadis tersebut dari Rasulullah tentang masalah tindakan kedzaliman yang aku belum pernah mendengar hadis tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku khawatir aku mati atau engkau mati terlebih dahulu sebelum aku sempat mendengarnya.’” (Ar-Rihlah fii Talabil Hadits karya Al-Khatib Al-Baghdadi hal. 110)Perhatikan bagaimana Jabir sangat perhatian terhadap ilmu. Dia tidak mencukupkan diri hanya tahu saja. Akan tetapi Jabir ingin ilmu yang beliau dapatkan valid langsung dari sumbernya. Terverifikasi dan tervalidasi ilmunya. Ini diantara semangat generasi awal umat Islam dalam mencari ilmu.Demikian pula Abu Zur’ah, Muhammad bin Nashr, dan lainnya mereka melewati gurun pasir dengan berjalan kaki. Semua ini dilakukan dalam rangka mencari ilmu. Mereka menempuh jarak yang sangat jauh yang mana kendaraan tungangan pun pasti kelelahan. Perjalanan yang diiringi keletihan dan kesusahan. Meskipun demikian, nikmatnya ilmu yang Allah azza wa jalla letakkan dihati mereka membuat mereka lupa dari jauhnya perjalanan.Sebagaimana ungkapan indah yang disampaikan Ibnul Qayyim rahimahullahكل ما كان في القرآن من مدح للعبد فهو من ثمرة العلم، و كل ما كان فيه من ذم للعبد فهو من ثمرة الجهل“Semua pujian dalam Alquran yang termasuk pujian kepada hamba maka itu semua dikarenakan buah ilmu, dan semua celaan yang ada dalamnya (Alquran) yang termasuk celaan kepada hamba maka itu semua adalah buah kebodohan (nihilnya ilmu dan/atau amal).” (Ma’alim fii Thariq Thalabul Ilmi, Hal. 15)Ilmu – sebagaimana yang dikatakan Al-Hasan Al Bashri – adalah rasa takut kepada Allah. Maka siapa saja yang lebih berilmu tentang Allah maka harusnya dia lebih memiliki rasa takut kepada Allah. Para ulama terdahulu telah menulis banyak buku khusus membahas keutamaan ilmu, tentang akhlak orang yang memiliki ilmu, dan keutamaan para ulama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَصنَعُ ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِر“Barangsiapa yang menempuh jalan yang dijalan tersebut dia mencari ilmu maka Allah akan membuat dirinya menempuh jalan diantara jalan-jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya untuk para penuntut ilmu karena suka dengan apa yang dia lakukan. Sesungguhnya seluruh makhluk di langit dan di bumi akan memohonkan ampunan kepada orang yang berilmu, termasuk ikan ditengah-tengah air. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu (yang mengamalkan ilmunya) dibandingkan ahli ibadah (yang beramal tanpa ilmu) bagaikan keutamaan rembulan dimalam hari (saat bulan purnama) dibandingkan seluruh bintang. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak dirham dan mereka mewariskan ilmu. Maka siapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak.” (Shahih jaami’ 5/302)Baca Juga: Keutamaan Belajar Ilmu AgamaJalan Mencari IlmuDalam hadis ini Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang menempuh jalan yang dijalan tersebut dia mencari ilmu …” maksud dari “jalan” disini dapat dimaknai dengan dua pengertian. Jalan yang nyata dan imajiner. Jalan yang nyata contohnya seperti usaha seseorang menempuh perjalanan untuk datang ke majelis ilmu, melakukan safar dalam rangka mencari sebuah hadis, dan lain sebagainya. Maka ini dikatakan sebagai jalan yang nyata. Sedangkan jalan yang imajiner dapat diartikan sebagai usaha untuk menulis, menghafal, mencatat, dalam rangka dia mempelajari ilmu. Oleh karena itu, semua orang yang menempuh jalan nyata maupun imajiner untuk mendapatkan ilmu, maka Allah akan membuat orang tersebut menempuh suatu jalan diantara berbagai jalan menuju surga. Makna Jalan Menuju SurgaPertama, jalan menuju surga maknanya adalah ibadah. Orang yang beribadah kepada Allah adalah orang yang berjalan menuju surga. Maknanya dengan seseorang mempelajari ilmu tentang agamnya maka akan membuat orang tersebut giat beribadah. Orang tersebut semakin banyak mengetahui ibadah apa sajakah yang dapat mendekatkan dirinya kepada surga. Semakin banyak ilmu, maka semakin banyak pula pengetahuan tentang amal shalih dan amalan yang bernilai ibadah disisi allah. Ilmu tersebut membuat dia bisa mengerjakan ibadah dan semakin semangat untuk melakukannya. orang yang menuntut ilmu karena Allah membuahkan hasil pengetahuannya tentang jalan surga semakin banyak dan seharusnya membuat dia semakin semangat untuk memperbanyak amalan-amalan yang mendekatkan dirinya kepada Allah. Kedua, jalan menuju surga maknanya adalah ilmu itu sendiri. Artinya Allah mudahkan kepadanya ilmu. Ilmu tersebut adalah jalan menuju surga. Baca Juga: Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu AgamaMalaikat Memiliki SayapDalam hadis ini juga menjelaskan bahwa malaikat itu memiliki sayap. Sebagaimana dalam firman Allahٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ فَاطِرِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ جَاعِلِ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ رُسُلًا أُوْلِيٓ أَجۡنِحَةٖ مَّثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۚ يَزِيدُ فِي ٱلۡخَلۡقِ مَا يَشَآءُۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ١“Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fatir: 1)Maka dalam hadis ini kita mengimani sebagaimana konteks hadis bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “para malaikat meletakkan sayap-sayapnya …”. Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkannya Dimohonkan Ampun Seluruh MakhlukOrang yang berilmu dan yang mengajarkannya akan dikenal seluruh makhluk. Makhluk-makhluk tersebut akan memohonkan ampun  atasnya kepada Allah. Sampai-sampai didalam hadis dikatakan, “… ikan ditengah-tengah air” mereka semua memohonkan ampunan kepada orang yang belajar dan  mengajarkan ilmu agama. Ada dua penjelasan ulama tentang maksud  “… seluruh makhluk di langit dan di bumi akan memohonkan ampunan kepada orang yang berilmu …”. Pertama, karena degnan mempelajari ilmu agama manusia memperlakukan hewan-hewan dengan layak. Sebaliknya, jika ilmu agama tidak tersebar, hadis-hadis tidak dipelajari, ajaran islam tentang berbuat baik kepada hewan tidak diketahui, maka orang pun melakukan kezaliman kepada binatang-binatang. Maka para hewan akan mendapatkan perlakuan kasar karena kebodohan manusia. Kedua, alasannya karena ilmu agama adalah sebab timbulnya kebaikan, amal shalih, ketaatan, yang menyebabkan tidak rusaknya ekosistem yang ada di muka bumi ini. Sebaliknya, jika manusia berada dalam kebodohan menyebabkan manusia jatuh kedalam kemaksiatan. Kemaksiatan yang dilakukan manusia menyebabkan Allah menimpakan musibah dan bencana. Musibah dan bencana ini akan berdampak pula pada hewan dan makhluk hidup lainnya. Sebagaimana Allah berfirmanظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ ٤١“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41)Baca Juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta BendaPerbandingan Orang Berilmu dan Ahli IbadahKeutamaan orang yang berilmu yang mengamalkan ilmunya dengan orang yang giat ibadah tanpa didasari ilmu yang mapan bagaikan rembulan diantara bintang-bintang. Rembulan yang bersinar manfaatnya luas dibandingkan dengan bintang-bintang.  Nabi Hanya Mewariskan IlmuKemudian dalam hadis tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “… ulama adalah pewaris para nabi, …” Ulama adalah pewaris para nabi. Mereka mendapatkan warisan berupa agama dan ilmu agama. Hal ini menunjukkan bahwa agama adalah warisan dari Rasulullah. Artinya tidak boleh ada kreasi (pengurangan atau penambahan) dalam beragama. Maka perhatikan, bagaimana agama yang Rasulullah wariskan? Bagaimana akidah yang Rasulullah wariskan? Bagaimana sholat yang Rasulullah wariskan? Bagaimanakah puasa yang Rasulullah wariskan? Maka itu semua adalah agama yang benar. Oleh karena itu, kita tinggal belajar kepada para ulama bagaimanakah agama yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wariskan kepada kita.Nabi tidak mewariskan dinar dan dirhamDalam hadis dikatakan, “… dan para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak dirham dan mereka mewariskan ilmu.” Mereka tidaklah mewariskan kepada keturunan maupun umatnya harta. Seandainya mereka mati dengan meninggalkan harta, maka hartanya akan dibagikan untuk kepentingan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun saat meninggal tidak mewariskan hartanya kepada keluarganya (lihat HR. Bukhari No. 3988 dan Muslim No. 1759) . Ini adalah bukti bahwasannya dakwah para nabi ikhlas karena Allah. Seandainya para nabi mewariskan dinar dan dirham maka boleh jadi ini menjadi pintu bagi sebagian orang mencela dakwah nabi. Mereka akan berpikiran negatif bahwa semangat nabi bertujuan untuk menumpuk kekayaan yang akan diwariskan kepada anak keturunannya. Akan tetapi tidak demikian, sehingga manusia tidak memiliki alasan untuk mencela dakwah para nabi karena mereka berdakwah semata-mata menginginkan manusia mendapat hidayah, menginginkan manusia selamat dari neraka, terhindar dari kesesatan, dan supaya manusia masuk ke dalam surga Allah. Betapa indahnya perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah beliau mengatakan: ولو لم يكن في العلم إلا القرب من رب العالمين، والالتحاق بعالم الملائكة و صحبة الملأ الأعلى؛ لكفى به شرفاً و فضلاً، فكيف و عِزّ الدنيا و الآخرة منوط به، مشروط بحصوله؟“Seandainya tidak ada dalam keutamaan ilmu kecuali hal itu akan menjadi sebab dekatnya dengan Allah tuhan semesta alam, dan akan tergabung dengan para malaikat dan bersahabat dengan al malaail a’la (para malaikat); maka cukuplah ini menjadi keistimewaan dan kemuliaan. Maka bagaimana lagi jika kemuliaan hidup di dunia dan akhirat tergantung dengan ilmu, disyaratkan dengan diperolehnya ilmu?” (Miftahu Daarus Sa’adah 1/108)Baca Juga:(Diambil dari Kitab Ma’alim fii Thariq Thalabul Ilmi)Penulis: Azka HarizArtikel: Muslim.Or.Id

Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkan Ilmu

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, salawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi yang mulia dan utusan yang paling mulia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada seluruh keluarganya serta sahabatnya.Penuntut Ilmu dan Majelis IlmuSesungguhnya seorang manusia akan lapang dadanya, dan tenang hatinya, manakala melihat penuntut ilmu berada di majelis ilmu. Mereka adalah orang yang meninggalkan nikmatnya tidur dan meninggalkan tempat tidur mereka diwaktu banyak orang lain tidur diatas kasur-kasur yang nyaman. Para penuntut ilmu meninggalkan berbagai kenikmatan dan lebih mengutamakan suatu perkara yang mereka berharap mendapatkan keselamatan di dunia, alam barzah, dan akhirat. Sungguh Allah Ta’ala telah memuji-muji para pembawa ilmu dan yang mengajarkannya dengan berfirmanإِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fatir 28)Alasan dikhususkan sifat rasa takut kepada ulama karena mereka adalah orang yang paling mengenal Allah. Jika seseorang hamba semakin mengenal Rabb-nya, maka seharusnya dia semakin besar rasa harap dan takutnya kepada Allah.Ilmu adalah sebab keridhoan Allah Ta’ala, dan sebab kehidupan yang baik di dunia, di alam barzah, dan di alam akhirat.Ilmu adalah sebab lurusnya sikap dan terdidiknya jiwa. Dia adalah sebab, bagi orang yang ikhlas menuntut ilmu dan dalam mengamalkan ilmu, selamat dari berbagai kejelekan yang banyak macamnya dan jenisnya. Maka pada saat orang-orang yang kita cintai (yakni penuntut ilmu) berkumpul untuk mengambil ilmu dari sebagian orang-orang yang mereka cintai (yakni para ulama atau ustadz), mereka belajar dan mengajar, maka hal ini dinilai sebagai amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan termasuk amal yang paling utama. Zaman dulu para pendahulu kita, mereka mengikat pelana-pelana kendaraan mereka dalam rangka mencari ilmu (melakukan perjalanan panjang .pent). Demikian pula banyak dari kita telah membaca atau mendengar apa yang dilakukan para ulama hadis dimana mereka telah mengadakan perjalanan panjang. Mereka meyakini لَو لَا الإِسنَاد لَقَالَ مَنشَاءَ مَا شَاءَ“Seandainya bukan karena sanad, niscaya semua orang bisa berbica (dalam masalah agama) sesuka hati mereka.”Sebagaimana Syu’bah rahimahullah dia mengadakan perjalanan sebulan penuh dalam rangka mencari sebuah hadis yang beliau dengar melalui satu jalur yang belum pernah didapatkannya. (Ar-Rihlah fii Talabil Hadits karya Al-Khatib Al-Baghdadi hal. 148)Begitu juga Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma – seorang sahabat yang lebih utama dari  Syu’bah karena Syubah adalah seorang tabi’in – mengatakan, “Telah sampai kepadaku dari seseorang dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah hadis yang dia dengar dari Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang aku belum pernah mendengarnya. Maka aku membeli seokar unta, aku pasang pelana diatasnya, lalu aku mengadakan perjalanan selama sebulan penuh hingga aku tiba di Syam. Maka sahabat yang aku maksudkan adalah Abdullah bin Unais Al-Anshari. Kemudian setelah sampai maka aku mengatakan kepada utusan Abdullah bin Unais, ‘Sampaikan bahwa Jabir ada di depan pintu rumah.’ Maka sang utusan tersebut kembali lagi menemui Jabir membawa pertanyaan Abdullah bin Unais. Dia bertanya, ‘Apakah engkau adalah seorang yang bernama Jabir bin Abdillah?’. Maka aku katakan, ‘Betul’. Kemudian utusan tersebut kembali menemui Abdullah bin Unais dan menyampaikan pesanku. Kemudian Abdullah bin Unais keluar menemuiku. Maka dia memelukku dan akupun memeluknya. Aku katakan kepada Abdullah bin Unais, ‘Ada sebuah hadis yang sampai ke telingaku bahwasannya engkau telah mendengar hadis tersebut dari Rasulullah tentang masalah tindakan kedzaliman yang aku belum pernah mendengar hadis tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku khawatir aku mati atau engkau mati terlebih dahulu sebelum aku sempat mendengarnya.’” (Ar-Rihlah fii Talabil Hadits karya Al-Khatib Al-Baghdadi hal. 110)Perhatikan bagaimana Jabir sangat perhatian terhadap ilmu. Dia tidak mencukupkan diri hanya tahu saja. Akan tetapi Jabir ingin ilmu yang beliau dapatkan valid langsung dari sumbernya. Terverifikasi dan tervalidasi ilmunya. Ini diantara semangat generasi awal umat Islam dalam mencari ilmu.Demikian pula Abu Zur’ah, Muhammad bin Nashr, dan lainnya mereka melewati gurun pasir dengan berjalan kaki. Semua ini dilakukan dalam rangka mencari ilmu. Mereka menempuh jarak yang sangat jauh yang mana kendaraan tungangan pun pasti kelelahan. Perjalanan yang diiringi keletihan dan kesusahan. Meskipun demikian, nikmatnya ilmu yang Allah azza wa jalla letakkan dihati mereka membuat mereka lupa dari jauhnya perjalanan.Sebagaimana ungkapan indah yang disampaikan Ibnul Qayyim rahimahullahكل ما كان في القرآن من مدح للعبد فهو من ثمرة العلم، و كل ما كان فيه من ذم للعبد فهو من ثمرة الجهل“Semua pujian dalam Alquran yang termasuk pujian kepada hamba maka itu semua dikarenakan buah ilmu, dan semua celaan yang ada dalamnya (Alquran) yang termasuk celaan kepada hamba maka itu semua adalah buah kebodohan (nihilnya ilmu dan/atau amal).” (Ma’alim fii Thariq Thalabul Ilmi, Hal. 15)Ilmu – sebagaimana yang dikatakan Al-Hasan Al Bashri – adalah rasa takut kepada Allah. Maka siapa saja yang lebih berilmu tentang Allah maka harusnya dia lebih memiliki rasa takut kepada Allah. Para ulama terdahulu telah menulis banyak buku khusus membahas keutamaan ilmu, tentang akhlak orang yang memiliki ilmu, dan keutamaan para ulama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَصنَعُ ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِر“Barangsiapa yang menempuh jalan yang dijalan tersebut dia mencari ilmu maka Allah akan membuat dirinya menempuh jalan diantara jalan-jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya untuk para penuntut ilmu karena suka dengan apa yang dia lakukan. Sesungguhnya seluruh makhluk di langit dan di bumi akan memohonkan ampunan kepada orang yang berilmu, termasuk ikan ditengah-tengah air. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu (yang mengamalkan ilmunya) dibandingkan ahli ibadah (yang beramal tanpa ilmu) bagaikan keutamaan rembulan dimalam hari (saat bulan purnama) dibandingkan seluruh bintang. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak dirham dan mereka mewariskan ilmu. Maka siapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak.” (Shahih jaami’ 5/302)Baca Juga: Keutamaan Belajar Ilmu AgamaJalan Mencari IlmuDalam hadis ini Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang menempuh jalan yang dijalan tersebut dia mencari ilmu …” maksud dari “jalan” disini dapat dimaknai dengan dua pengertian. Jalan yang nyata dan imajiner. Jalan yang nyata contohnya seperti usaha seseorang menempuh perjalanan untuk datang ke majelis ilmu, melakukan safar dalam rangka mencari sebuah hadis, dan lain sebagainya. Maka ini dikatakan sebagai jalan yang nyata. Sedangkan jalan yang imajiner dapat diartikan sebagai usaha untuk menulis, menghafal, mencatat, dalam rangka dia mempelajari ilmu. Oleh karena itu, semua orang yang menempuh jalan nyata maupun imajiner untuk mendapatkan ilmu, maka Allah akan membuat orang tersebut menempuh suatu jalan diantara berbagai jalan menuju surga. Makna Jalan Menuju SurgaPertama, jalan menuju surga maknanya adalah ibadah. Orang yang beribadah kepada Allah adalah orang yang berjalan menuju surga. Maknanya dengan seseorang mempelajari ilmu tentang agamnya maka akan membuat orang tersebut giat beribadah. Orang tersebut semakin banyak mengetahui ibadah apa sajakah yang dapat mendekatkan dirinya kepada surga. Semakin banyak ilmu, maka semakin banyak pula pengetahuan tentang amal shalih dan amalan yang bernilai ibadah disisi allah. Ilmu tersebut membuat dia bisa mengerjakan ibadah dan semakin semangat untuk melakukannya. orang yang menuntut ilmu karena Allah membuahkan hasil pengetahuannya tentang jalan surga semakin banyak dan seharusnya membuat dia semakin semangat untuk memperbanyak amalan-amalan yang mendekatkan dirinya kepada Allah. Kedua, jalan menuju surga maknanya adalah ilmu itu sendiri. Artinya Allah mudahkan kepadanya ilmu. Ilmu tersebut adalah jalan menuju surga. Baca Juga: Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu AgamaMalaikat Memiliki SayapDalam hadis ini juga menjelaskan bahwa malaikat itu memiliki sayap. Sebagaimana dalam firman Allahٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ فَاطِرِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ جَاعِلِ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ رُسُلًا أُوْلِيٓ أَجۡنِحَةٖ مَّثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۚ يَزِيدُ فِي ٱلۡخَلۡقِ مَا يَشَآءُۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ١“Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fatir: 1)Maka dalam hadis ini kita mengimani sebagaimana konteks hadis bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “para malaikat meletakkan sayap-sayapnya …”. Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkannya Dimohonkan Ampun Seluruh MakhlukOrang yang berilmu dan yang mengajarkannya akan dikenal seluruh makhluk. Makhluk-makhluk tersebut akan memohonkan ampun  atasnya kepada Allah. Sampai-sampai didalam hadis dikatakan, “… ikan ditengah-tengah air” mereka semua memohonkan ampunan kepada orang yang belajar dan  mengajarkan ilmu agama. Ada dua penjelasan ulama tentang maksud  “… seluruh makhluk di langit dan di bumi akan memohonkan ampunan kepada orang yang berilmu …”. Pertama, karena degnan mempelajari ilmu agama manusia memperlakukan hewan-hewan dengan layak. Sebaliknya, jika ilmu agama tidak tersebar, hadis-hadis tidak dipelajari, ajaran islam tentang berbuat baik kepada hewan tidak diketahui, maka orang pun melakukan kezaliman kepada binatang-binatang. Maka para hewan akan mendapatkan perlakuan kasar karena kebodohan manusia. Kedua, alasannya karena ilmu agama adalah sebab timbulnya kebaikan, amal shalih, ketaatan, yang menyebabkan tidak rusaknya ekosistem yang ada di muka bumi ini. Sebaliknya, jika manusia berada dalam kebodohan menyebabkan manusia jatuh kedalam kemaksiatan. Kemaksiatan yang dilakukan manusia menyebabkan Allah menimpakan musibah dan bencana. Musibah dan bencana ini akan berdampak pula pada hewan dan makhluk hidup lainnya. Sebagaimana Allah berfirmanظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ ٤١“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41)Baca Juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta BendaPerbandingan Orang Berilmu dan Ahli IbadahKeutamaan orang yang berilmu yang mengamalkan ilmunya dengan orang yang giat ibadah tanpa didasari ilmu yang mapan bagaikan rembulan diantara bintang-bintang. Rembulan yang bersinar manfaatnya luas dibandingkan dengan bintang-bintang.  Nabi Hanya Mewariskan IlmuKemudian dalam hadis tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “… ulama adalah pewaris para nabi, …” Ulama adalah pewaris para nabi. Mereka mendapatkan warisan berupa agama dan ilmu agama. Hal ini menunjukkan bahwa agama adalah warisan dari Rasulullah. Artinya tidak boleh ada kreasi (pengurangan atau penambahan) dalam beragama. Maka perhatikan, bagaimana agama yang Rasulullah wariskan? Bagaimana akidah yang Rasulullah wariskan? Bagaimana sholat yang Rasulullah wariskan? Bagaimanakah puasa yang Rasulullah wariskan? Maka itu semua adalah agama yang benar. Oleh karena itu, kita tinggal belajar kepada para ulama bagaimanakah agama yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wariskan kepada kita.Nabi tidak mewariskan dinar dan dirhamDalam hadis dikatakan, “… dan para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak dirham dan mereka mewariskan ilmu.” Mereka tidaklah mewariskan kepada keturunan maupun umatnya harta. Seandainya mereka mati dengan meninggalkan harta, maka hartanya akan dibagikan untuk kepentingan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun saat meninggal tidak mewariskan hartanya kepada keluarganya (lihat HR. Bukhari No. 3988 dan Muslim No. 1759) . Ini adalah bukti bahwasannya dakwah para nabi ikhlas karena Allah. Seandainya para nabi mewariskan dinar dan dirham maka boleh jadi ini menjadi pintu bagi sebagian orang mencela dakwah nabi. Mereka akan berpikiran negatif bahwa semangat nabi bertujuan untuk menumpuk kekayaan yang akan diwariskan kepada anak keturunannya. Akan tetapi tidak demikian, sehingga manusia tidak memiliki alasan untuk mencela dakwah para nabi karena mereka berdakwah semata-mata menginginkan manusia mendapat hidayah, menginginkan manusia selamat dari neraka, terhindar dari kesesatan, dan supaya manusia masuk ke dalam surga Allah. Betapa indahnya perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah beliau mengatakan: ولو لم يكن في العلم إلا القرب من رب العالمين، والالتحاق بعالم الملائكة و صحبة الملأ الأعلى؛ لكفى به شرفاً و فضلاً، فكيف و عِزّ الدنيا و الآخرة منوط به، مشروط بحصوله؟“Seandainya tidak ada dalam keutamaan ilmu kecuali hal itu akan menjadi sebab dekatnya dengan Allah tuhan semesta alam, dan akan tergabung dengan para malaikat dan bersahabat dengan al malaail a’la (para malaikat); maka cukuplah ini menjadi keistimewaan dan kemuliaan. Maka bagaimana lagi jika kemuliaan hidup di dunia dan akhirat tergantung dengan ilmu, disyaratkan dengan diperolehnya ilmu?” (Miftahu Daarus Sa’adah 1/108)Baca Juga:(Diambil dari Kitab Ma’alim fii Thariq Thalabul Ilmi)Penulis: Azka HarizArtikel: Muslim.Or.Id
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, salawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi yang mulia dan utusan yang paling mulia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada seluruh keluarganya serta sahabatnya.Penuntut Ilmu dan Majelis IlmuSesungguhnya seorang manusia akan lapang dadanya, dan tenang hatinya, manakala melihat penuntut ilmu berada di majelis ilmu. Mereka adalah orang yang meninggalkan nikmatnya tidur dan meninggalkan tempat tidur mereka diwaktu banyak orang lain tidur diatas kasur-kasur yang nyaman. Para penuntut ilmu meninggalkan berbagai kenikmatan dan lebih mengutamakan suatu perkara yang mereka berharap mendapatkan keselamatan di dunia, alam barzah, dan akhirat. Sungguh Allah Ta’ala telah memuji-muji para pembawa ilmu dan yang mengajarkannya dengan berfirmanإِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fatir 28)Alasan dikhususkan sifat rasa takut kepada ulama karena mereka adalah orang yang paling mengenal Allah. Jika seseorang hamba semakin mengenal Rabb-nya, maka seharusnya dia semakin besar rasa harap dan takutnya kepada Allah.Ilmu adalah sebab keridhoan Allah Ta’ala, dan sebab kehidupan yang baik di dunia, di alam barzah, dan di alam akhirat.Ilmu adalah sebab lurusnya sikap dan terdidiknya jiwa. Dia adalah sebab, bagi orang yang ikhlas menuntut ilmu dan dalam mengamalkan ilmu, selamat dari berbagai kejelekan yang banyak macamnya dan jenisnya. Maka pada saat orang-orang yang kita cintai (yakni penuntut ilmu) berkumpul untuk mengambil ilmu dari sebagian orang-orang yang mereka cintai (yakni para ulama atau ustadz), mereka belajar dan mengajar, maka hal ini dinilai sebagai amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan termasuk amal yang paling utama. Zaman dulu para pendahulu kita, mereka mengikat pelana-pelana kendaraan mereka dalam rangka mencari ilmu (melakukan perjalanan panjang .pent). Demikian pula banyak dari kita telah membaca atau mendengar apa yang dilakukan para ulama hadis dimana mereka telah mengadakan perjalanan panjang. Mereka meyakini لَو لَا الإِسنَاد لَقَالَ مَنشَاءَ مَا شَاءَ“Seandainya bukan karena sanad, niscaya semua orang bisa berbica (dalam masalah agama) sesuka hati mereka.”Sebagaimana Syu’bah rahimahullah dia mengadakan perjalanan sebulan penuh dalam rangka mencari sebuah hadis yang beliau dengar melalui satu jalur yang belum pernah didapatkannya. (Ar-Rihlah fii Talabil Hadits karya Al-Khatib Al-Baghdadi hal. 148)Begitu juga Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma – seorang sahabat yang lebih utama dari  Syu’bah karena Syubah adalah seorang tabi’in – mengatakan, “Telah sampai kepadaku dari seseorang dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah hadis yang dia dengar dari Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang aku belum pernah mendengarnya. Maka aku membeli seokar unta, aku pasang pelana diatasnya, lalu aku mengadakan perjalanan selama sebulan penuh hingga aku tiba di Syam. Maka sahabat yang aku maksudkan adalah Abdullah bin Unais Al-Anshari. Kemudian setelah sampai maka aku mengatakan kepada utusan Abdullah bin Unais, ‘Sampaikan bahwa Jabir ada di depan pintu rumah.’ Maka sang utusan tersebut kembali lagi menemui Jabir membawa pertanyaan Abdullah bin Unais. Dia bertanya, ‘Apakah engkau adalah seorang yang bernama Jabir bin Abdillah?’. Maka aku katakan, ‘Betul’. Kemudian utusan tersebut kembali menemui Abdullah bin Unais dan menyampaikan pesanku. Kemudian Abdullah bin Unais keluar menemuiku. Maka dia memelukku dan akupun memeluknya. Aku katakan kepada Abdullah bin Unais, ‘Ada sebuah hadis yang sampai ke telingaku bahwasannya engkau telah mendengar hadis tersebut dari Rasulullah tentang masalah tindakan kedzaliman yang aku belum pernah mendengar hadis tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku khawatir aku mati atau engkau mati terlebih dahulu sebelum aku sempat mendengarnya.’” (Ar-Rihlah fii Talabil Hadits karya Al-Khatib Al-Baghdadi hal. 110)Perhatikan bagaimana Jabir sangat perhatian terhadap ilmu. Dia tidak mencukupkan diri hanya tahu saja. Akan tetapi Jabir ingin ilmu yang beliau dapatkan valid langsung dari sumbernya. Terverifikasi dan tervalidasi ilmunya. Ini diantara semangat generasi awal umat Islam dalam mencari ilmu.Demikian pula Abu Zur’ah, Muhammad bin Nashr, dan lainnya mereka melewati gurun pasir dengan berjalan kaki. Semua ini dilakukan dalam rangka mencari ilmu. Mereka menempuh jarak yang sangat jauh yang mana kendaraan tungangan pun pasti kelelahan. Perjalanan yang diiringi keletihan dan kesusahan. Meskipun demikian, nikmatnya ilmu yang Allah azza wa jalla letakkan dihati mereka membuat mereka lupa dari jauhnya perjalanan.Sebagaimana ungkapan indah yang disampaikan Ibnul Qayyim rahimahullahكل ما كان في القرآن من مدح للعبد فهو من ثمرة العلم، و كل ما كان فيه من ذم للعبد فهو من ثمرة الجهل“Semua pujian dalam Alquran yang termasuk pujian kepada hamba maka itu semua dikarenakan buah ilmu, dan semua celaan yang ada dalamnya (Alquran) yang termasuk celaan kepada hamba maka itu semua adalah buah kebodohan (nihilnya ilmu dan/atau amal).” (Ma’alim fii Thariq Thalabul Ilmi, Hal. 15)Ilmu – sebagaimana yang dikatakan Al-Hasan Al Bashri – adalah rasa takut kepada Allah. Maka siapa saja yang lebih berilmu tentang Allah maka harusnya dia lebih memiliki rasa takut kepada Allah. Para ulama terdahulu telah menulis banyak buku khusus membahas keutamaan ilmu, tentang akhlak orang yang memiliki ilmu, dan keutamaan para ulama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَصنَعُ ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِر“Barangsiapa yang menempuh jalan yang dijalan tersebut dia mencari ilmu maka Allah akan membuat dirinya menempuh jalan diantara jalan-jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya untuk para penuntut ilmu karena suka dengan apa yang dia lakukan. Sesungguhnya seluruh makhluk di langit dan di bumi akan memohonkan ampunan kepada orang yang berilmu, termasuk ikan ditengah-tengah air. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu (yang mengamalkan ilmunya) dibandingkan ahli ibadah (yang beramal tanpa ilmu) bagaikan keutamaan rembulan dimalam hari (saat bulan purnama) dibandingkan seluruh bintang. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak dirham dan mereka mewariskan ilmu. Maka siapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak.” (Shahih jaami’ 5/302)Baca Juga: Keutamaan Belajar Ilmu AgamaJalan Mencari IlmuDalam hadis ini Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang menempuh jalan yang dijalan tersebut dia mencari ilmu …” maksud dari “jalan” disini dapat dimaknai dengan dua pengertian. Jalan yang nyata dan imajiner. Jalan yang nyata contohnya seperti usaha seseorang menempuh perjalanan untuk datang ke majelis ilmu, melakukan safar dalam rangka mencari sebuah hadis, dan lain sebagainya. Maka ini dikatakan sebagai jalan yang nyata. Sedangkan jalan yang imajiner dapat diartikan sebagai usaha untuk menulis, menghafal, mencatat, dalam rangka dia mempelajari ilmu. Oleh karena itu, semua orang yang menempuh jalan nyata maupun imajiner untuk mendapatkan ilmu, maka Allah akan membuat orang tersebut menempuh suatu jalan diantara berbagai jalan menuju surga. Makna Jalan Menuju SurgaPertama, jalan menuju surga maknanya adalah ibadah. Orang yang beribadah kepada Allah adalah orang yang berjalan menuju surga. Maknanya dengan seseorang mempelajari ilmu tentang agamnya maka akan membuat orang tersebut giat beribadah. Orang tersebut semakin banyak mengetahui ibadah apa sajakah yang dapat mendekatkan dirinya kepada surga. Semakin banyak ilmu, maka semakin banyak pula pengetahuan tentang amal shalih dan amalan yang bernilai ibadah disisi allah. Ilmu tersebut membuat dia bisa mengerjakan ibadah dan semakin semangat untuk melakukannya. orang yang menuntut ilmu karena Allah membuahkan hasil pengetahuannya tentang jalan surga semakin banyak dan seharusnya membuat dia semakin semangat untuk memperbanyak amalan-amalan yang mendekatkan dirinya kepada Allah. Kedua, jalan menuju surga maknanya adalah ilmu itu sendiri. Artinya Allah mudahkan kepadanya ilmu. Ilmu tersebut adalah jalan menuju surga. Baca Juga: Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu AgamaMalaikat Memiliki SayapDalam hadis ini juga menjelaskan bahwa malaikat itu memiliki sayap. Sebagaimana dalam firman Allahٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ فَاطِرِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ جَاعِلِ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ رُسُلًا أُوْلِيٓ أَجۡنِحَةٖ مَّثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۚ يَزِيدُ فِي ٱلۡخَلۡقِ مَا يَشَآءُۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ١“Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fatir: 1)Maka dalam hadis ini kita mengimani sebagaimana konteks hadis bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “para malaikat meletakkan sayap-sayapnya …”. Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkannya Dimohonkan Ampun Seluruh MakhlukOrang yang berilmu dan yang mengajarkannya akan dikenal seluruh makhluk. Makhluk-makhluk tersebut akan memohonkan ampun  atasnya kepada Allah. Sampai-sampai didalam hadis dikatakan, “… ikan ditengah-tengah air” mereka semua memohonkan ampunan kepada orang yang belajar dan  mengajarkan ilmu agama. Ada dua penjelasan ulama tentang maksud  “… seluruh makhluk di langit dan di bumi akan memohonkan ampunan kepada orang yang berilmu …”. Pertama, karena degnan mempelajari ilmu agama manusia memperlakukan hewan-hewan dengan layak. Sebaliknya, jika ilmu agama tidak tersebar, hadis-hadis tidak dipelajari, ajaran islam tentang berbuat baik kepada hewan tidak diketahui, maka orang pun melakukan kezaliman kepada binatang-binatang. Maka para hewan akan mendapatkan perlakuan kasar karena kebodohan manusia. Kedua, alasannya karena ilmu agama adalah sebab timbulnya kebaikan, amal shalih, ketaatan, yang menyebabkan tidak rusaknya ekosistem yang ada di muka bumi ini. Sebaliknya, jika manusia berada dalam kebodohan menyebabkan manusia jatuh kedalam kemaksiatan. Kemaksiatan yang dilakukan manusia menyebabkan Allah menimpakan musibah dan bencana. Musibah dan bencana ini akan berdampak pula pada hewan dan makhluk hidup lainnya. Sebagaimana Allah berfirmanظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ ٤١“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41)Baca Juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta BendaPerbandingan Orang Berilmu dan Ahli IbadahKeutamaan orang yang berilmu yang mengamalkan ilmunya dengan orang yang giat ibadah tanpa didasari ilmu yang mapan bagaikan rembulan diantara bintang-bintang. Rembulan yang bersinar manfaatnya luas dibandingkan dengan bintang-bintang.  Nabi Hanya Mewariskan IlmuKemudian dalam hadis tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “… ulama adalah pewaris para nabi, …” Ulama adalah pewaris para nabi. Mereka mendapatkan warisan berupa agama dan ilmu agama. Hal ini menunjukkan bahwa agama adalah warisan dari Rasulullah. Artinya tidak boleh ada kreasi (pengurangan atau penambahan) dalam beragama. Maka perhatikan, bagaimana agama yang Rasulullah wariskan? Bagaimana akidah yang Rasulullah wariskan? Bagaimana sholat yang Rasulullah wariskan? Bagaimanakah puasa yang Rasulullah wariskan? Maka itu semua adalah agama yang benar. Oleh karena itu, kita tinggal belajar kepada para ulama bagaimanakah agama yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wariskan kepada kita.Nabi tidak mewariskan dinar dan dirhamDalam hadis dikatakan, “… dan para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak dirham dan mereka mewariskan ilmu.” Mereka tidaklah mewariskan kepada keturunan maupun umatnya harta. Seandainya mereka mati dengan meninggalkan harta, maka hartanya akan dibagikan untuk kepentingan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun saat meninggal tidak mewariskan hartanya kepada keluarganya (lihat HR. Bukhari No. 3988 dan Muslim No. 1759) . Ini adalah bukti bahwasannya dakwah para nabi ikhlas karena Allah. Seandainya para nabi mewariskan dinar dan dirham maka boleh jadi ini menjadi pintu bagi sebagian orang mencela dakwah nabi. Mereka akan berpikiran negatif bahwa semangat nabi bertujuan untuk menumpuk kekayaan yang akan diwariskan kepada anak keturunannya. Akan tetapi tidak demikian, sehingga manusia tidak memiliki alasan untuk mencela dakwah para nabi karena mereka berdakwah semata-mata menginginkan manusia mendapat hidayah, menginginkan manusia selamat dari neraka, terhindar dari kesesatan, dan supaya manusia masuk ke dalam surga Allah. Betapa indahnya perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah beliau mengatakan: ولو لم يكن في العلم إلا القرب من رب العالمين، والالتحاق بعالم الملائكة و صحبة الملأ الأعلى؛ لكفى به شرفاً و فضلاً، فكيف و عِزّ الدنيا و الآخرة منوط به، مشروط بحصوله؟“Seandainya tidak ada dalam keutamaan ilmu kecuali hal itu akan menjadi sebab dekatnya dengan Allah tuhan semesta alam, dan akan tergabung dengan para malaikat dan bersahabat dengan al malaail a’la (para malaikat); maka cukuplah ini menjadi keistimewaan dan kemuliaan. Maka bagaimana lagi jika kemuliaan hidup di dunia dan akhirat tergantung dengan ilmu, disyaratkan dengan diperolehnya ilmu?” (Miftahu Daarus Sa’adah 1/108)Baca Juga:(Diambil dari Kitab Ma’alim fii Thariq Thalabul Ilmi)Penulis: Azka HarizArtikel: Muslim.Or.Id


Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, salawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi yang mulia dan utusan yang paling mulia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada seluruh keluarganya serta sahabatnya.Penuntut Ilmu dan Majelis IlmuSesungguhnya seorang manusia akan lapang dadanya, dan tenang hatinya, manakala melihat penuntut ilmu berada di majelis ilmu. Mereka adalah orang yang meninggalkan nikmatnya tidur dan meninggalkan tempat tidur mereka diwaktu banyak orang lain tidur diatas kasur-kasur yang nyaman. Para penuntut ilmu meninggalkan berbagai kenikmatan dan lebih mengutamakan suatu perkara yang mereka berharap mendapatkan keselamatan di dunia, alam barzah, dan akhirat. Sungguh Allah Ta’ala telah memuji-muji para pembawa ilmu dan yang mengajarkannya dengan berfirmanإِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fatir 28)Alasan dikhususkan sifat rasa takut kepada ulama karena mereka adalah orang yang paling mengenal Allah. Jika seseorang hamba semakin mengenal Rabb-nya, maka seharusnya dia semakin besar rasa harap dan takutnya kepada Allah.Ilmu adalah sebab keridhoan Allah Ta’ala, dan sebab kehidupan yang baik di dunia, di alam barzah, dan di alam akhirat.Ilmu adalah sebab lurusnya sikap dan terdidiknya jiwa. Dia adalah sebab, bagi orang yang ikhlas menuntut ilmu dan dalam mengamalkan ilmu, selamat dari berbagai kejelekan yang banyak macamnya dan jenisnya. Maka pada saat orang-orang yang kita cintai (yakni penuntut ilmu) berkumpul untuk mengambil ilmu dari sebagian orang-orang yang mereka cintai (yakni para ulama atau ustadz), mereka belajar dan mengajar, maka hal ini dinilai sebagai amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan termasuk amal yang paling utama. Zaman dulu para pendahulu kita, mereka mengikat pelana-pelana kendaraan mereka dalam rangka mencari ilmu (melakukan perjalanan panjang .pent). Demikian pula banyak dari kita telah membaca atau mendengar apa yang dilakukan para ulama hadis dimana mereka telah mengadakan perjalanan panjang. Mereka meyakini لَو لَا الإِسنَاد لَقَالَ مَنشَاءَ مَا شَاءَ“Seandainya bukan karena sanad, niscaya semua orang bisa berbica (dalam masalah agama) sesuka hati mereka.”Sebagaimana Syu’bah rahimahullah dia mengadakan perjalanan sebulan penuh dalam rangka mencari sebuah hadis yang beliau dengar melalui satu jalur yang belum pernah didapatkannya. (Ar-Rihlah fii Talabil Hadits karya Al-Khatib Al-Baghdadi hal. 148)Begitu juga Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma – seorang sahabat yang lebih utama dari  Syu’bah karena Syubah adalah seorang tabi’in – mengatakan, “Telah sampai kepadaku dari seseorang dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah hadis yang dia dengar dari Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang aku belum pernah mendengarnya. Maka aku membeli seokar unta, aku pasang pelana diatasnya, lalu aku mengadakan perjalanan selama sebulan penuh hingga aku tiba di Syam. Maka sahabat yang aku maksudkan adalah Abdullah bin Unais Al-Anshari. Kemudian setelah sampai maka aku mengatakan kepada utusan Abdullah bin Unais, ‘Sampaikan bahwa Jabir ada di depan pintu rumah.’ Maka sang utusan tersebut kembali lagi menemui Jabir membawa pertanyaan Abdullah bin Unais. Dia bertanya, ‘Apakah engkau adalah seorang yang bernama Jabir bin Abdillah?’. Maka aku katakan, ‘Betul’. Kemudian utusan tersebut kembali menemui Abdullah bin Unais dan menyampaikan pesanku. Kemudian Abdullah bin Unais keluar menemuiku. Maka dia memelukku dan akupun memeluknya. Aku katakan kepada Abdullah bin Unais, ‘Ada sebuah hadis yang sampai ke telingaku bahwasannya engkau telah mendengar hadis tersebut dari Rasulullah tentang masalah tindakan kedzaliman yang aku belum pernah mendengar hadis tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku khawatir aku mati atau engkau mati terlebih dahulu sebelum aku sempat mendengarnya.’” (Ar-Rihlah fii Talabil Hadits karya Al-Khatib Al-Baghdadi hal. 110)Perhatikan bagaimana Jabir sangat perhatian terhadap ilmu. Dia tidak mencukupkan diri hanya tahu saja. Akan tetapi Jabir ingin ilmu yang beliau dapatkan valid langsung dari sumbernya. Terverifikasi dan tervalidasi ilmunya. Ini diantara semangat generasi awal umat Islam dalam mencari ilmu.Demikian pula Abu Zur’ah, Muhammad bin Nashr, dan lainnya mereka melewati gurun pasir dengan berjalan kaki. Semua ini dilakukan dalam rangka mencari ilmu. Mereka menempuh jarak yang sangat jauh yang mana kendaraan tungangan pun pasti kelelahan. Perjalanan yang diiringi keletihan dan kesusahan. Meskipun demikian, nikmatnya ilmu yang Allah azza wa jalla letakkan dihati mereka membuat mereka lupa dari jauhnya perjalanan.Sebagaimana ungkapan indah yang disampaikan Ibnul Qayyim rahimahullahكل ما كان في القرآن من مدح للعبد فهو من ثمرة العلم، و كل ما كان فيه من ذم للعبد فهو من ثمرة الجهل“Semua pujian dalam Alquran yang termasuk pujian kepada hamba maka itu semua dikarenakan buah ilmu, dan semua celaan yang ada dalamnya (Alquran) yang termasuk celaan kepada hamba maka itu semua adalah buah kebodohan (nihilnya ilmu dan/atau amal).” (Ma’alim fii Thariq Thalabul Ilmi, Hal. 15)Ilmu – sebagaimana yang dikatakan Al-Hasan Al Bashri – adalah rasa takut kepada Allah. Maka siapa saja yang lebih berilmu tentang Allah maka harusnya dia lebih memiliki rasa takut kepada Allah. Para ulama terdahulu telah menulis banyak buku khusus membahas keutamaan ilmu, tentang akhlak orang yang memiliki ilmu, dan keutamaan para ulama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَصنَعُ ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِر“Barangsiapa yang menempuh jalan yang dijalan tersebut dia mencari ilmu maka Allah akan membuat dirinya menempuh jalan diantara jalan-jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya untuk para penuntut ilmu karena suka dengan apa yang dia lakukan. Sesungguhnya seluruh makhluk di langit dan di bumi akan memohonkan ampunan kepada orang yang berilmu, termasuk ikan ditengah-tengah air. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu (yang mengamalkan ilmunya) dibandingkan ahli ibadah (yang beramal tanpa ilmu) bagaikan keutamaan rembulan dimalam hari (saat bulan purnama) dibandingkan seluruh bintang. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak dirham dan mereka mewariskan ilmu. Maka siapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak.” (Shahih jaami’ 5/302)Baca Juga: Keutamaan Belajar Ilmu AgamaJalan Mencari IlmuDalam hadis ini Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang menempuh jalan yang dijalan tersebut dia mencari ilmu …” maksud dari “jalan” disini dapat dimaknai dengan dua pengertian. Jalan yang nyata dan imajiner. Jalan yang nyata contohnya seperti usaha seseorang menempuh perjalanan untuk datang ke majelis ilmu, melakukan safar dalam rangka mencari sebuah hadis, dan lain sebagainya. Maka ini dikatakan sebagai jalan yang nyata. Sedangkan jalan yang imajiner dapat diartikan sebagai usaha untuk menulis, menghafal, mencatat, dalam rangka dia mempelajari ilmu. Oleh karena itu, semua orang yang menempuh jalan nyata maupun imajiner untuk mendapatkan ilmu, maka Allah akan membuat orang tersebut menempuh suatu jalan diantara berbagai jalan menuju surga. Makna Jalan Menuju SurgaPertama, jalan menuju surga maknanya adalah ibadah. Orang yang beribadah kepada Allah adalah orang yang berjalan menuju surga. Maknanya dengan seseorang mempelajari ilmu tentang agamnya maka akan membuat orang tersebut giat beribadah. Orang tersebut semakin banyak mengetahui ibadah apa sajakah yang dapat mendekatkan dirinya kepada surga. Semakin banyak ilmu, maka semakin banyak pula pengetahuan tentang amal shalih dan amalan yang bernilai ibadah disisi allah. Ilmu tersebut membuat dia bisa mengerjakan ibadah dan semakin semangat untuk melakukannya. orang yang menuntut ilmu karena Allah membuahkan hasil pengetahuannya tentang jalan surga semakin banyak dan seharusnya membuat dia semakin semangat untuk memperbanyak amalan-amalan yang mendekatkan dirinya kepada Allah. Kedua, jalan menuju surga maknanya adalah ilmu itu sendiri. Artinya Allah mudahkan kepadanya ilmu. Ilmu tersebut adalah jalan menuju surga. Baca Juga: Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu AgamaMalaikat Memiliki SayapDalam hadis ini juga menjelaskan bahwa malaikat itu memiliki sayap. Sebagaimana dalam firman Allahٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ فَاطِرِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ جَاعِلِ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ رُسُلًا أُوْلِيٓ أَجۡنِحَةٖ مَّثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۚ يَزِيدُ فِي ٱلۡخَلۡقِ مَا يَشَآءُۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ١“Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fatir: 1)Maka dalam hadis ini kita mengimani sebagaimana konteks hadis bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “para malaikat meletakkan sayap-sayapnya …”. Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkannya Dimohonkan Ampun Seluruh MakhlukOrang yang berilmu dan yang mengajarkannya akan dikenal seluruh makhluk. Makhluk-makhluk tersebut akan memohonkan ampun  atasnya kepada Allah. Sampai-sampai didalam hadis dikatakan, “… ikan ditengah-tengah air” mereka semua memohonkan ampunan kepada orang yang belajar dan  mengajarkan ilmu agama. Ada dua penjelasan ulama tentang maksud  “… seluruh makhluk di langit dan di bumi akan memohonkan ampunan kepada orang yang berilmu …”. Pertama, karena degnan mempelajari ilmu agama manusia memperlakukan hewan-hewan dengan layak. Sebaliknya, jika ilmu agama tidak tersebar, hadis-hadis tidak dipelajari, ajaran islam tentang berbuat baik kepada hewan tidak diketahui, maka orang pun melakukan kezaliman kepada binatang-binatang. Maka para hewan akan mendapatkan perlakuan kasar karena kebodohan manusia. Kedua, alasannya karena ilmu agama adalah sebab timbulnya kebaikan, amal shalih, ketaatan, yang menyebabkan tidak rusaknya ekosistem yang ada di muka bumi ini. Sebaliknya, jika manusia berada dalam kebodohan menyebabkan manusia jatuh kedalam kemaksiatan. Kemaksiatan yang dilakukan manusia menyebabkan Allah menimpakan musibah dan bencana. Musibah dan bencana ini akan berdampak pula pada hewan dan makhluk hidup lainnya. Sebagaimana Allah berfirmanظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ ٤١“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41)Baca Juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta BendaPerbandingan Orang Berilmu dan Ahli IbadahKeutamaan orang yang berilmu yang mengamalkan ilmunya dengan orang yang giat ibadah tanpa didasari ilmu yang mapan bagaikan rembulan diantara bintang-bintang. Rembulan yang bersinar manfaatnya luas dibandingkan dengan bintang-bintang.  Nabi Hanya Mewariskan IlmuKemudian dalam hadis tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “… ulama adalah pewaris para nabi, …” Ulama adalah pewaris para nabi. Mereka mendapatkan warisan berupa agama dan ilmu agama. Hal ini menunjukkan bahwa agama adalah warisan dari Rasulullah. Artinya tidak boleh ada kreasi (pengurangan atau penambahan) dalam beragama. Maka perhatikan, bagaimana agama yang Rasulullah wariskan? Bagaimana akidah yang Rasulullah wariskan? Bagaimana sholat yang Rasulullah wariskan? Bagaimanakah puasa yang Rasulullah wariskan? Maka itu semua adalah agama yang benar. Oleh karena itu, kita tinggal belajar kepada para ulama bagaimanakah agama yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wariskan kepada kita.Nabi tidak mewariskan dinar dan dirhamDalam hadis dikatakan, “… dan para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak dirham dan mereka mewariskan ilmu.” Mereka tidaklah mewariskan kepada keturunan maupun umatnya harta. Seandainya mereka mati dengan meninggalkan harta, maka hartanya akan dibagikan untuk kepentingan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun saat meninggal tidak mewariskan hartanya kepada keluarganya (lihat HR. Bukhari No. 3988 dan Muslim No. 1759) . Ini adalah bukti bahwasannya dakwah para nabi ikhlas karena Allah. Seandainya para nabi mewariskan dinar dan dirham maka boleh jadi ini menjadi pintu bagi sebagian orang mencela dakwah nabi. Mereka akan berpikiran negatif bahwa semangat nabi bertujuan untuk menumpuk kekayaan yang akan diwariskan kepada anak keturunannya. Akan tetapi tidak demikian, sehingga manusia tidak memiliki alasan untuk mencela dakwah para nabi karena mereka berdakwah semata-mata menginginkan manusia mendapat hidayah, menginginkan manusia selamat dari neraka, terhindar dari kesesatan, dan supaya manusia masuk ke dalam surga Allah. Betapa indahnya perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah beliau mengatakan: ولو لم يكن في العلم إلا القرب من رب العالمين، والالتحاق بعالم الملائكة و صحبة الملأ الأعلى؛ لكفى به شرفاً و فضلاً، فكيف و عِزّ الدنيا و الآخرة منوط به، مشروط بحصوله؟“Seandainya tidak ada dalam keutamaan ilmu kecuali hal itu akan menjadi sebab dekatnya dengan Allah tuhan semesta alam, dan akan tergabung dengan para malaikat dan bersahabat dengan al malaail a’la (para malaikat); maka cukuplah ini menjadi keistimewaan dan kemuliaan. Maka bagaimana lagi jika kemuliaan hidup di dunia dan akhirat tergantung dengan ilmu, disyaratkan dengan diperolehnya ilmu?” (Miftahu Daarus Sa’adah 1/108)Baca Juga:(Diambil dari Kitab Ma’alim fii Thariq Thalabul Ilmi)Penulis: Azka HarizArtikel: Muslim.Or.Id

Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma” (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya: Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma” (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du :Pohon Iman dalam Surat Ibrahim : 24-25Dalam surat Ibrahim : 24-25 yang telah disebutkan di atas, Allah Ta’ala membuat perumpamaan berupa sebuah pohon yang diberkahi oleh–Nya. Allah Ta’ala memperumpamakan “Kalimatan Thayyibah (kalimat baik)” yang maksudnya adalah kalimat iman atau keimanan sebagai sebuah pohon iman yang merupakan sebaik-baik pohon, akarnya kokoh menghujam kedalam bumi dan dahan rantingnya menjulang tinggi ke langit, buahnya tak terputus, selalu ada di setiap waktu. Akar pohon imanAkar pohon iman ini menghujam kedalam bumi, maksudnya adalah dasar keimanan yang kokoh dalam hati seorang mukmin berupa ilmu tentang iman dan keyakinan yang benar.Dan akar pohon iman ini adalah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari Akhir, dan iman terhadap takdir. Sedangkan iman kepada Allah adalah dasar dari seluruh rukun iman yang lainnya, dengan demikian Tauhid adalah dasar keimanan, karena iman kepada Allah mencakup mengimani keberadaan Allah dan mengesakan Allah atau tauhidullah! Dahan dan ranting pohon imanSedangkan dahan dan ranting pohon iman adalah seluruh amalan ketaatan kepada Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan yang diridhoi oleh Allah, baik ucapan dan perbuatan yang lahir maupun batin. Jadi dasar keimanan yang kokoh dalam hati menumbuhkan ucapan dan amal sholeh yang diridhoi oleh Allah.Dahan ranting tersebut menjulang tinggi ke langit, maksudnya ucapan dan perbuatan yang diridhoi Allah tersebut terangkat ke atas, diterima oleh Allah pada setiap waktu, pagi dan sore.Buah pohon imanAdapun buah dari pohon iman ini adalah kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat. Jadi seorang mukmin yang memiliki dasar iman yang kokoh dalam hati dan ucapan serta amalnya sholeh, diridhoi oleh Allah itu membuahkan kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat.  Pohon iman itu membuahkan buah setiap musim, maksudnya buah keimanan yang berupa kebaikan dan kebahagiaan itu dirasakan terus menerus oleh seorang mukmin di setiap waktu selama iman dan tauhid seseorang masih ada dalam hatinya, sebagaimana buah di surga terus ada tak pernah habis dan selalu siap dipetik.Baca Juga: Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuPohon Iman dalam HaditsNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan pohon iman dengan bahasa yang lainnya, beliau bersabda :الإيمان بضع وسبعون شعبة: أعلاها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من شعب الإيمان“Iman itu tujuh puluh sekian cabang : paling tingginya adalah ucapan Laa ilaaha illallaah , dan paling rendahnya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, sedangkan malu adalah salah satu cabang keimanan!” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]Hadits ini menunjukkan bahwa pohon iman itu terdiri dari cabang-cabang berupa ucapan, contohnya adalah ucapan Laa ilaaha illallaah, dan berupa perbuatan, contohnya  menyingkirkan gangguan dari jalan, serta berupa amalan hati, contohnya malu.Sehingga profil seorang mukmin adalah orang yang hatinya bersih, ucapannya baik dan perbuatannya sholeh, sosok seorang mukmin adalah sosok orang yang lahir dan batinnya diridhoi oleh Allah, bersih dari segala kotoran  dan perusak keimanan.Profil Seorang MuslimDari penjelasan ayat tentang “Pohon Iman”, maka profil seorang mukmin yang baik adalah  Sosok yang ilmu tentang iman dan keyakinannya benar dan kokoh dalam hatinya sehingga bersih dan baik hatinya. Ucapan dan perbuatannya diridhoi Allah dan terangkat ke atas, diterima oleh Allah Ta’ala. Ia mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat.  Dengan demikian profil seorang mukmin yang sempurna keimanannya adalah sosok yang lahir dan batinnya diridhoi oleh Allah, bersih dari segala kotoran  dan perusak keimanan, dan bahagia di dunia mapun di akherat.Baca Juga:Wallahu a’lam bishshawab.Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id 

Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma” (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya: Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma” (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du :Pohon Iman dalam Surat Ibrahim : 24-25Dalam surat Ibrahim : 24-25 yang telah disebutkan di atas, Allah Ta’ala membuat perumpamaan berupa sebuah pohon yang diberkahi oleh–Nya. Allah Ta’ala memperumpamakan “Kalimatan Thayyibah (kalimat baik)” yang maksudnya adalah kalimat iman atau keimanan sebagai sebuah pohon iman yang merupakan sebaik-baik pohon, akarnya kokoh menghujam kedalam bumi dan dahan rantingnya menjulang tinggi ke langit, buahnya tak terputus, selalu ada di setiap waktu. Akar pohon imanAkar pohon iman ini menghujam kedalam bumi, maksudnya adalah dasar keimanan yang kokoh dalam hati seorang mukmin berupa ilmu tentang iman dan keyakinan yang benar.Dan akar pohon iman ini adalah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari Akhir, dan iman terhadap takdir. Sedangkan iman kepada Allah adalah dasar dari seluruh rukun iman yang lainnya, dengan demikian Tauhid adalah dasar keimanan, karena iman kepada Allah mencakup mengimani keberadaan Allah dan mengesakan Allah atau tauhidullah! Dahan dan ranting pohon imanSedangkan dahan dan ranting pohon iman adalah seluruh amalan ketaatan kepada Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan yang diridhoi oleh Allah, baik ucapan dan perbuatan yang lahir maupun batin. Jadi dasar keimanan yang kokoh dalam hati menumbuhkan ucapan dan amal sholeh yang diridhoi oleh Allah.Dahan ranting tersebut menjulang tinggi ke langit, maksudnya ucapan dan perbuatan yang diridhoi Allah tersebut terangkat ke atas, diterima oleh Allah pada setiap waktu, pagi dan sore.Buah pohon imanAdapun buah dari pohon iman ini adalah kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat. Jadi seorang mukmin yang memiliki dasar iman yang kokoh dalam hati dan ucapan serta amalnya sholeh, diridhoi oleh Allah itu membuahkan kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat.  Pohon iman itu membuahkan buah setiap musim, maksudnya buah keimanan yang berupa kebaikan dan kebahagiaan itu dirasakan terus menerus oleh seorang mukmin di setiap waktu selama iman dan tauhid seseorang masih ada dalam hatinya, sebagaimana buah di surga terus ada tak pernah habis dan selalu siap dipetik.Baca Juga: Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuPohon Iman dalam HaditsNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan pohon iman dengan bahasa yang lainnya, beliau bersabda :الإيمان بضع وسبعون شعبة: أعلاها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من شعب الإيمان“Iman itu tujuh puluh sekian cabang : paling tingginya adalah ucapan Laa ilaaha illallaah , dan paling rendahnya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, sedangkan malu adalah salah satu cabang keimanan!” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]Hadits ini menunjukkan bahwa pohon iman itu terdiri dari cabang-cabang berupa ucapan, contohnya adalah ucapan Laa ilaaha illallaah, dan berupa perbuatan, contohnya  menyingkirkan gangguan dari jalan, serta berupa amalan hati, contohnya malu.Sehingga profil seorang mukmin adalah orang yang hatinya bersih, ucapannya baik dan perbuatannya sholeh, sosok seorang mukmin adalah sosok orang yang lahir dan batinnya diridhoi oleh Allah, bersih dari segala kotoran  dan perusak keimanan.Profil Seorang MuslimDari penjelasan ayat tentang “Pohon Iman”, maka profil seorang mukmin yang baik adalah  Sosok yang ilmu tentang iman dan keyakinannya benar dan kokoh dalam hatinya sehingga bersih dan baik hatinya. Ucapan dan perbuatannya diridhoi Allah dan terangkat ke atas, diterima oleh Allah Ta’ala. Ia mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat.  Dengan demikian profil seorang mukmin yang sempurna keimanannya adalah sosok yang lahir dan batinnya diridhoi oleh Allah, bersih dari segala kotoran  dan perusak keimanan, dan bahagia di dunia mapun di akherat.Baca Juga:Wallahu a’lam bishshawab.Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id 
Baca pembahasan sebelumnya: Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma” (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du :Pohon Iman dalam Surat Ibrahim : 24-25Dalam surat Ibrahim : 24-25 yang telah disebutkan di atas, Allah Ta’ala membuat perumpamaan berupa sebuah pohon yang diberkahi oleh–Nya. Allah Ta’ala memperumpamakan “Kalimatan Thayyibah (kalimat baik)” yang maksudnya adalah kalimat iman atau keimanan sebagai sebuah pohon iman yang merupakan sebaik-baik pohon, akarnya kokoh menghujam kedalam bumi dan dahan rantingnya menjulang tinggi ke langit, buahnya tak terputus, selalu ada di setiap waktu. Akar pohon imanAkar pohon iman ini menghujam kedalam bumi, maksudnya adalah dasar keimanan yang kokoh dalam hati seorang mukmin berupa ilmu tentang iman dan keyakinan yang benar.Dan akar pohon iman ini adalah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari Akhir, dan iman terhadap takdir. Sedangkan iman kepada Allah adalah dasar dari seluruh rukun iman yang lainnya, dengan demikian Tauhid adalah dasar keimanan, karena iman kepada Allah mencakup mengimani keberadaan Allah dan mengesakan Allah atau tauhidullah! Dahan dan ranting pohon imanSedangkan dahan dan ranting pohon iman adalah seluruh amalan ketaatan kepada Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan yang diridhoi oleh Allah, baik ucapan dan perbuatan yang lahir maupun batin. Jadi dasar keimanan yang kokoh dalam hati menumbuhkan ucapan dan amal sholeh yang diridhoi oleh Allah.Dahan ranting tersebut menjulang tinggi ke langit, maksudnya ucapan dan perbuatan yang diridhoi Allah tersebut terangkat ke atas, diterima oleh Allah pada setiap waktu, pagi dan sore.Buah pohon imanAdapun buah dari pohon iman ini adalah kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat. Jadi seorang mukmin yang memiliki dasar iman yang kokoh dalam hati dan ucapan serta amalnya sholeh, diridhoi oleh Allah itu membuahkan kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat.  Pohon iman itu membuahkan buah setiap musim, maksudnya buah keimanan yang berupa kebaikan dan kebahagiaan itu dirasakan terus menerus oleh seorang mukmin di setiap waktu selama iman dan tauhid seseorang masih ada dalam hatinya, sebagaimana buah di surga terus ada tak pernah habis dan selalu siap dipetik.Baca Juga: Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuPohon Iman dalam HaditsNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan pohon iman dengan bahasa yang lainnya, beliau bersabda :الإيمان بضع وسبعون شعبة: أعلاها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من شعب الإيمان“Iman itu tujuh puluh sekian cabang : paling tingginya adalah ucapan Laa ilaaha illallaah , dan paling rendahnya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, sedangkan malu adalah salah satu cabang keimanan!” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]Hadits ini menunjukkan bahwa pohon iman itu terdiri dari cabang-cabang berupa ucapan, contohnya adalah ucapan Laa ilaaha illallaah, dan berupa perbuatan, contohnya  menyingkirkan gangguan dari jalan, serta berupa amalan hati, contohnya malu.Sehingga profil seorang mukmin adalah orang yang hatinya bersih, ucapannya baik dan perbuatannya sholeh, sosok seorang mukmin adalah sosok orang yang lahir dan batinnya diridhoi oleh Allah, bersih dari segala kotoran  dan perusak keimanan.Profil Seorang MuslimDari penjelasan ayat tentang “Pohon Iman”, maka profil seorang mukmin yang baik adalah  Sosok yang ilmu tentang iman dan keyakinannya benar dan kokoh dalam hatinya sehingga bersih dan baik hatinya. Ucapan dan perbuatannya diridhoi Allah dan terangkat ke atas, diterima oleh Allah Ta’ala. Ia mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat.  Dengan demikian profil seorang mukmin yang sempurna keimanannya adalah sosok yang lahir dan batinnya diridhoi oleh Allah, bersih dari segala kotoran  dan perusak keimanan, dan bahagia di dunia mapun di akherat.Baca Juga:Wallahu a’lam bishshawab.Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id 


Baca pembahasan sebelumnya: Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma” (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du :Pohon Iman dalam Surat Ibrahim : 24-25Dalam surat Ibrahim : 24-25 yang telah disebutkan di atas, Allah Ta’ala membuat perumpamaan berupa sebuah pohon yang diberkahi oleh–Nya. Allah Ta’ala memperumpamakan “Kalimatan Thayyibah (kalimat baik)” yang maksudnya adalah kalimat iman atau keimanan sebagai sebuah pohon iman yang merupakan sebaik-baik pohon, akarnya kokoh menghujam kedalam bumi dan dahan rantingnya menjulang tinggi ke langit, buahnya tak terputus, selalu ada di setiap waktu. Akar pohon imanAkar pohon iman ini menghujam kedalam bumi, maksudnya adalah dasar keimanan yang kokoh dalam hati seorang mukmin berupa ilmu tentang iman dan keyakinan yang benar.Dan akar pohon iman ini adalah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari Akhir, dan iman terhadap takdir. Sedangkan iman kepada Allah adalah dasar dari seluruh rukun iman yang lainnya, dengan demikian Tauhid adalah dasar keimanan, karena iman kepada Allah mencakup mengimani keberadaan Allah dan mengesakan Allah atau tauhidullah! Dahan dan ranting pohon imanSedangkan dahan dan ranting pohon iman adalah seluruh amalan ketaatan kepada Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan yang diridhoi oleh Allah, baik ucapan dan perbuatan yang lahir maupun batin. Jadi dasar keimanan yang kokoh dalam hati menumbuhkan ucapan dan amal sholeh yang diridhoi oleh Allah.Dahan ranting tersebut menjulang tinggi ke langit, maksudnya ucapan dan perbuatan yang diridhoi Allah tersebut terangkat ke atas, diterima oleh Allah pada setiap waktu, pagi dan sore.Buah pohon imanAdapun buah dari pohon iman ini adalah kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat. Jadi seorang mukmin yang memiliki dasar iman yang kokoh dalam hati dan ucapan serta amalnya sholeh, diridhoi oleh Allah itu membuahkan kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat.  Pohon iman itu membuahkan buah setiap musim, maksudnya buah keimanan yang berupa kebaikan dan kebahagiaan itu dirasakan terus menerus oleh seorang mukmin di setiap waktu selama iman dan tauhid seseorang masih ada dalam hatinya, sebagaimana buah di surga terus ada tak pernah habis dan selalu siap dipetik.Baca Juga: Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuPohon Iman dalam HaditsNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan pohon iman dengan bahasa yang lainnya, beliau bersabda :الإيمان بضع وسبعون شعبة: أعلاها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من شعب الإيمان“Iman itu tujuh puluh sekian cabang : paling tingginya adalah ucapan Laa ilaaha illallaah , dan paling rendahnya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, sedangkan malu adalah salah satu cabang keimanan!” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]Hadits ini menunjukkan bahwa pohon iman itu terdiri dari cabang-cabang berupa ucapan, contohnya adalah ucapan Laa ilaaha illallaah, dan berupa perbuatan, contohnya  menyingkirkan gangguan dari jalan, serta berupa amalan hati, contohnya malu.Sehingga profil seorang mukmin adalah orang yang hatinya bersih, ucapannya baik dan perbuatannya sholeh, sosok seorang mukmin adalah sosok orang yang lahir dan batinnya diridhoi oleh Allah, bersih dari segala kotoran  dan perusak keimanan.Profil Seorang MuslimDari penjelasan ayat tentang “Pohon Iman”, maka profil seorang mukmin yang baik adalah  Sosok yang ilmu tentang iman dan keyakinannya benar dan kokoh dalam hatinya sehingga bersih dan baik hatinya. Ucapan dan perbuatannya diridhoi Allah dan terangkat ke atas, diterima oleh Allah Ta’ala. Ia mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akherat.  Dengan demikian profil seorang mukmin yang sempurna keimanannya adalah sosok yang lahir dan batinnya diridhoi oleh Allah, bersih dari segala kotoran  dan perusak keimanan, dan bahagia di dunia mapun di akherat.Baca Juga:Wallahu a’lam bishshawab.Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id 

Bulughul Maram tentang Najis dan Cara Menghilangkannya (Bahas Tuntas)

Ada delapan hadits membicarakan tentang najis dan cara menghilangkannya yang hadits-hadits ini merupakan kumpulan dari kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani. Daftar Isi buka 1. DALIL NAJISNYA KHAMAR 1.1. HADITS KE-24 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Catatan: 2. NAJISNYA KELEDAI 3. HADITS KE-25 3.1. Faedah hadits 4. SUCINYA AIR LIUR UNTA 4.1. HADITS KE-26 4.2. Faedah hadits 5. CARA MENGHILANGKAN MANI PADA PAKAIAN 5.1. HADITS KE-27 5.2. HADITS KE-28 5.3. Faedah hadits 6. CARA MEMBERSIHKAN PAKAIAN DARI KENCING BAYI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN 6.1. HADITS KE-29 6.2. Faedah hadits 6.2.1. Baca juga: 7. CARA MENCUCI PAKAIAN DARI DARAH HAIDH 7.1. HADITS KE-30 7.2. Faedah hadits 8. DIMAAFKAN SISA WARNA DARI DARAH HAIDH 8.1. HADITS KE-31 8.2. Faedah hadits 8.3. Beberapa bentuk najis yang dimaafkan 8.3.1. REFERENSI Kitab Bulughul Maram كِتَابُ اَلطَّهَارَةِ بَابُ إِزَالَةِ النَّجَاسَةِ وَبَيَانِهَا KITAB BERSUCI BAB MENGHILANGKAN NAJIS DAN PENJELASANNYA   DALIL NAJISNYA KHAMAR HADITS KE-24 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – قَالَ: – سُئِلَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ اَلْخَمْرِ تُتَّخَذُ خَلًّا? قَالَ: “لَا”. – أَخْرَجَهُ مُسْلِم ٌ Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang khamar (minuman memabukkan) yang dijadikan cuka. Beliau bersabda, “Tidak boleh.” (Riwayat Muslim). [HR. Muslim, no. 1983]   Faedah hadits Khamar adalah segala sesuatu yang menutupi akal dari segala yang diperas atau direndam, baik berasal dari anggur, kurma, atau selainnya. Khamar di masa silam bisa dijadikan cuka. Khamar itu najis berdasarkan hadits ini, juga surah Al-Maidah ayat 90. Inilah yang menjadi pegangan madzhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Sebagian ulama berpendapat bahwa khamar itu suci, walau mengonsumsinya tetap haram. Jika khamar berubah menjadi cuka dengan campur tangan manusia (bukan berubah sendirinya), khamar tersebut tetaplah najis.   Catatan: Alkohol bukanlah khamar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tentang definisi khamar, “Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan.” Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِى الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِى الآخِرَةِ “Segala sesuatu yang memabukkan itu khamar. Segala sesuatu yang memabukkan itu haram. Siapa saja meminum khamar di dunia lalu ia meninggal dunia dalam keadaan kecanduan dan tidak bertaubat, maka ia tidak akan meminum khamar (yang penuh nikmat) di akhirat.” (HR. Muslim, no. 2003) Perbedaan dalam hukum khamar itu najis ataukah suci, tidaklah berpengaruh pada hukum jual beli khamar. Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa memproduksi, memperjualbelikan, dan mengonsumsi khamar, hukumnya haram.” (Harta Haram Muamalat Kontemporer, hlm. 105)   NAJISNYA KELEDAI HADITS KE-25 وَعَنْهُ قَالَ: – لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ, أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَبَا طَلْحَةَ, فَنَادَى: “إِنَّ اَللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ اَلْحُمُرِاَلْأَهْلِيَّةِ, فَإِنَّهَا رِجْسٌ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika hari perang Khaibar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalhah, kemudian beliau berseru, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian sekalian memakan daging keledai karena ia kotor.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 5528 dan Muslim, no. 1940]   Faedah hadits Perang Khaibar itu terjadi pada akhir Muharram tahun ketujuh Hijriyah. Khaibar itu jaraknya 260 km dari Madinah. Keledai itu haram. Daging, darah, kencing, dan kotorannya dihukumi najis. Keringat, bekas minum atau makan, dan air liur keledai adalah suci. Keledai ini dianggap seperti kucing yang sulit dihindari dan berada di sekitar kita.   SUCINYA AIR LIUR UNTA HADITS KE-26 وَعَنْ عَمْرِو بْنِ خَارِجَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: – خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِمِنًى, وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ, وَلُعَابُهَا يَسِيلُ عَلَى كَتِفَيَّ. – أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَه ُ Amru Ibnu Kharijah radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah pada waktu kami di Mina sedang beliau berada di atas hewan kendaraannya, dan air liur binatang tersebut mengalir di atas pundakku. (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, dan dinilainya hadits sahih). [HR. Ahmad, 29:212 dan Tirmidzi, no. 2121. Hadits ini sahih karena memiliki syawahid berbagai penguat. Lihat penjelasan Al-Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:113].   Faedah hadits Air liur (ludah) unta tidaklah najis. Shalat di kandang unta terlarang berdasarkan hadits lainnya. Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَقَالَ « لاَ تُصَلُّوا فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَإِنَّهَا مِنَ الشَّيَاطِينِ ». وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ فَقَالَ « صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang shalat di tempat menderumnya unta, beliau menjawab, ‘Jangan shalat di tempat menderumnya unta karena unta biasa memberikan was-was seperti setan.’ Beliau ditanya tentang shalat di kandang kambing, ‘Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).’” (HR. Abu Daud, no. 184; Tirmidzi, no. 81; Ahmad, 4:288. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Dilarang shalat di kandang unta di mana disebut dalam hadits bahwa unta itu dari setan, maksudnya adalah unta itu beramal seperti amalan setan dan jin yaitu sering memberikan gangguan pada hati orang yang shalat. Lihat ‘Aun Al-Ma’bud, 1:231-232.   CARA MENGHILANGKAN MANI PADA PAKAIAN HADITS KE-27 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا, قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَغْسِلُ اَلْمَنِيَّ, ثُمَّ يَخْرُجُ إِلَى اَلصَّلَاةِ فِي ذَلِكَ اَلثَّوْبِ, وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى أَثَرِ اَلْغُسْلِ فِيهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah mencuci bekas mani, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu. (Muttafaqun ‘alaihi) [HR. Bukhari, no. 229 dan Muslim, no. 289]   HADITS KE-28 وَلِمُسْلِمٍ: – لَقَدْ كُنْتُ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبٍ رَسُولِ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَرْكًا, فَيُصَلِّي فِيهِ – وَفِي لَفْظٍ لَهُ: – لَقَدْ كُنْتُ أَحُكُّهُ يَابِسًا بِظُفُرِي مِنْ ثَوْبِهِ – Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Aku benar-benar pernah menggosok bekas mani dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat dengan pakaian tersebut.” Dalam lafaz lain hadits riwayat Muslim, “Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau.”   Faedah hadits Mani manusia itu suci, bukan najis. Inilah pendapat yang masyhur menurut madzhab Syafii dan Hambali. Sucinya mani disebabkan mani diperlakukan dengan digosok dalam keadaan kering lalu dipakai untuk shalat tanpa mencuci. Aisyah benar-benar mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baca juga: Dalil Mani itu Suci   CARA MEMBERSIHKAN PAKAIAN DARI KENCING BAYI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN HADITS KE-29 وَعَنْ أَبِي اَلسَّمْحِ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – – يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ اَلْجَارِيَةِ, وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ اَلْغُلَامِ – أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِم ُ Dari Abu As-Samh radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bekas air kencing bayi perempuan harus dicuci dan bekas air kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air.” (Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Nasa’i. Al-Hakim mensahihkan hadits ini). [HR. Abu Daud, no. 376; An-Nasai, 224, 304; dan Al-Hakim, 1:166. Hadits ini punya penguat dalam hadits ‘Ali dan hadits Ummul Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Al-Bukhari mengatakan bahwa bahwa hadits Abu As-Samh adalah hadits hasan. Lihat Al-Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:122-123].   Faedah hadits Ada perbedaan perlakuan antara kencing bayi laki-laki dan perempuan. Kencing bayi laki-laki cukup diperciki, tanpa mesti dicuci dan diperas. Sedangkan kencing bayi perempuan dicuci sebagaimana kencing lainnya. Dalam hadits Ummu Qais ada tambahan bahwa ini berlaku jika bayi laki-laki belum mengonsumsi makanan. Maksudnya, makanan bukan jadi pokok konsumsinya, konsumsi pokoknya masih air susu. Kencing bayi laki-laki diperlakukan berbeda dengan kencing bayi perempuan karena beberapa sebab: (a) bayi laki-laki lebih sering digendong, maka kencingnya menyulitkan, (b) kencing bayi laki-laki tidak pada satu tempat, (c) kencing bayi perempuan lebih khabits (kotor) dan lebih bau dibanding kencing bayi laki-laki. Demikian keterangan Ibnul Qayyim dalam I’lam Al-Muwaqi’in, 2:59. Kencing bayi laki-laki tetap najis. Kotoran (tinja) dari bayi tetap najis antara bayi laki-laki dan perempuan, tidak berbeda. Baca juga: Menangani Kencing Bayi yang Masih Mengonsumsi ASI Menangani Kencing Bayi dan Bekas Najis   CARA MENCUCI PAKAIAN DARI DARAH HAIDH HADITS KE-30 وَعَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ -فِي دَمِ اَلْحَيْضِ يُصِيبُ اَلثَّوْبَ-: – “تَحُتُّهُ, ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ, ثُمَّ تَنْضَحُهُ, ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ Dari Asma binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang darah haid yang mengenai pakaian, “Engkau kikis, engkau gosok dengan air, lalu siramlah, baru kemudian engkau boleh shalat dengan pakaian itu.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 227, 307 dan Muslim, no. 291]   Faedah hadits Darah haidh itu najis, wajib dicuci, baik darah haidh tersebut banyak atau sedikit. Darah yang lainnya juga dihukumi najis berdasarkan hadits ini, sebagaimana pendapat dari Imam Syafii. Wajib membersihkan pakaian dari darah haidh. Pakaian yang telah dicuci dari darah haidh boleh dipakai untuk shalat. Jumhur ulama (Syafiiyah, Malikiyah, dan pendapat terkuat dalam madzhab Hambali) berpandangan bahwa untuk membersihkan najis harus dengan menggunakan air, cairan lainnya tidak bisa menggantikan air. Pendapat lainnya menyatakan bahwa segala sesuatu yang digunakan untuk menghilangkan najis dibolehkan, tidak dikhususkan pada air saja. Pendapat kedua ini dipilih oleh ulama Hanafiyah dan pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.   DIMAAFKAN SISA WARNA DARI DARAH HAIDH HADITS KE-31 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَتْ خَوْلَةُ: – يَا رَسُولَ اَللَّهِ, فَإِنْ لَمْ يَذْهَبْ اَلدَّمُ? قَالَ: “يَكْفِيكِ اَلْمَاءُ, وَلَا يَضُرُّكِ أَثَرُهُ” – أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَسَنَدُهُ ضَعِيف ٌ Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Khaulah bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun darah itu tidak hilang?” Beliau menjawab, “Engkau cukup membersihkannya dengan air dan bekasnya tidak mengapa bagimu.” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah) [HR. Abu Daud, no. 365; Ahmad, 14:371,503,504. Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 298 mengatakan bahwa hadits ini sahih].   Faedah hadits Darah yang membekas pada pakaian setelah pakaian yang terkena haidh benar-benar dicuci itu dimaafkan. Yang dianggap najis adalah bentuk najisnya. Darah haidh dihilangkan dengan air dan penggosok yang lancip. Kalau dicuci demikian, maka bekas warna yang tersisa tidaklah masalah. Ada keringanan dalam masalah najis karena pembahasan di sini menunjukkan pemaafan dari syariat.   Beberapa bentuk najis yang dimaafkan Percikan kencing yang sedikit (yang sulit dihindari) baik yang terkena badan, pakaian, atau suatu tempat. Sedikit dari darah dan muntah; kecuali jika itu atas kesengajaan manusia, maka tidaklah dimaafkan. Sebagaimana dimaafkan pula darah luka dan nanahnya walaupun banyak, dengan syarat itu keluar dengan sendirinya bukan disengaja. Kencing hewan dan kotorannya yang terkena biji-bijian ketika hewan tersebut menginjaknya; begitu pula kotoran ternak dan kencingnya ketika susunya diperah selama tidak banyak yang dapat merubah air susunya; atau najis dari hewan yang diperah yang jatuh pada susu ketika diperah. Kotoran ikan selama tidak merubah air; kotorang burung di tempat yang sering disinggahinya karena sulit dihindari. Darah yang terkena pakaian jagal; namun kalau darah tersebut banyak tidaklah dimaafkan. Begitu pula yang dimaafkan adalah darah yang menempel pada daging. Mulut bayi yang tercampur dengan muntahnya ketika dia disusukan oleh ibunya. Air liur dari orang yang tidur yang keluar dari dalam perut pada orang yang biasa seperti itu. Lumpur di jalan yang terkena pakaian seseorang walaupun yakin di situ terdapat najis, karena sulit dihindari sehingga dimaafkan. Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir yang jatuh pada cairan seperti lalat, nyamuk, semut dengan syarat jatuh dengan sendirinya, tidak sampai merubah cairan tersebut. Baca juga: Sembilan Najis yang Dimaafkan   REFERENSI Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22, Juli 2019. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit P.T. Berkat Mulia Insani. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Direvisi ulang di Darush Sholihin, Sabtu siang, 21 Syawal 1441 H (13 Juni 2020) Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan download PDF Bulughul Maram Thaharah, Tentang Najis:   Download Tagsair bersuci bulughul maram bulughul maram tentang najis bulughul maram thaharah hadits tentang air hukum seputar air kaedah air khamar khomr najis suci suci dari najis tentang air tentang najis

Bulughul Maram tentang Najis dan Cara Menghilangkannya (Bahas Tuntas)

Ada delapan hadits membicarakan tentang najis dan cara menghilangkannya yang hadits-hadits ini merupakan kumpulan dari kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani. Daftar Isi buka 1. DALIL NAJISNYA KHAMAR 1.1. HADITS KE-24 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Catatan: 2. NAJISNYA KELEDAI 3. HADITS KE-25 3.1. Faedah hadits 4. SUCINYA AIR LIUR UNTA 4.1. HADITS KE-26 4.2. Faedah hadits 5. CARA MENGHILANGKAN MANI PADA PAKAIAN 5.1. HADITS KE-27 5.2. HADITS KE-28 5.3. Faedah hadits 6. CARA MEMBERSIHKAN PAKAIAN DARI KENCING BAYI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN 6.1. HADITS KE-29 6.2. Faedah hadits 6.2.1. Baca juga: 7. CARA MENCUCI PAKAIAN DARI DARAH HAIDH 7.1. HADITS KE-30 7.2. Faedah hadits 8. DIMAAFKAN SISA WARNA DARI DARAH HAIDH 8.1. HADITS KE-31 8.2. Faedah hadits 8.3. Beberapa bentuk najis yang dimaafkan 8.3.1. REFERENSI Kitab Bulughul Maram كِتَابُ اَلطَّهَارَةِ بَابُ إِزَالَةِ النَّجَاسَةِ وَبَيَانِهَا KITAB BERSUCI BAB MENGHILANGKAN NAJIS DAN PENJELASANNYA   DALIL NAJISNYA KHAMAR HADITS KE-24 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – قَالَ: – سُئِلَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ اَلْخَمْرِ تُتَّخَذُ خَلًّا? قَالَ: “لَا”. – أَخْرَجَهُ مُسْلِم ٌ Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang khamar (minuman memabukkan) yang dijadikan cuka. Beliau bersabda, “Tidak boleh.” (Riwayat Muslim). [HR. Muslim, no. 1983]   Faedah hadits Khamar adalah segala sesuatu yang menutupi akal dari segala yang diperas atau direndam, baik berasal dari anggur, kurma, atau selainnya. Khamar di masa silam bisa dijadikan cuka. Khamar itu najis berdasarkan hadits ini, juga surah Al-Maidah ayat 90. Inilah yang menjadi pegangan madzhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Sebagian ulama berpendapat bahwa khamar itu suci, walau mengonsumsinya tetap haram. Jika khamar berubah menjadi cuka dengan campur tangan manusia (bukan berubah sendirinya), khamar tersebut tetaplah najis.   Catatan: Alkohol bukanlah khamar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tentang definisi khamar, “Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan.” Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِى الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِى الآخِرَةِ “Segala sesuatu yang memabukkan itu khamar. Segala sesuatu yang memabukkan itu haram. Siapa saja meminum khamar di dunia lalu ia meninggal dunia dalam keadaan kecanduan dan tidak bertaubat, maka ia tidak akan meminum khamar (yang penuh nikmat) di akhirat.” (HR. Muslim, no. 2003) Perbedaan dalam hukum khamar itu najis ataukah suci, tidaklah berpengaruh pada hukum jual beli khamar. Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa memproduksi, memperjualbelikan, dan mengonsumsi khamar, hukumnya haram.” (Harta Haram Muamalat Kontemporer, hlm. 105)   NAJISNYA KELEDAI HADITS KE-25 وَعَنْهُ قَالَ: – لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ, أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَبَا طَلْحَةَ, فَنَادَى: “إِنَّ اَللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ اَلْحُمُرِاَلْأَهْلِيَّةِ, فَإِنَّهَا رِجْسٌ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika hari perang Khaibar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalhah, kemudian beliau berseru, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian sekalian memakan daging keledai karena ia kotor.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 5528 dan Muslim, no. 1940]   Faedah hadits Perang Khaibar itu terjadi pada akhir Muharram tahun ketujuh Hijriyah. Khaibar itu jaraknya 260 km dari Madinah. Keledai itu haram. Daging, darah, kencing, dan kotorannya dihukumi najis. Keringat, bekas minum atau makan, dan air liur keledai adalah suci. Keledai ini dianggap seperti kucing yang sulit dihindari dan berada di sekitar kita.   SUCINYA AIR LIUR UNTA HADITS KE-26 وَعَنْ عَمْرِو بْنِ خَارِجَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: – خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِمِنًى, وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ, وَلُعَابُهَا يَسِيلُ عَلَى كَتِفَيَّ. – أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَه ُ Amru Ibnu Kharijah radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah pada waktu kami di Mina sedang beliau berada di atas hewan kendaraannya, dan air liur binatang tersebut mengalir di atas pundakku. (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, dan dinilainya hadits sahih). [HR. Ahmad, 29:212 dan Tirmidzi, no. 2121. Hadits ini sahih karena memiliki syawahid berbagai penguat. Lihat penjelasan Al-Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:113].   Faedah hadits Air liur (ludah) unta tidaklah najis. Shalat di kandang unta terlarang berdasarkan hadits lainnya. Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَقَالَ « لاَ تُصَلُّوا فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَإِنَّهَا مِنَ الشَّيَاطِينِ ». وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ فَقَالَ « صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang shalat di tempat menderumnya unta, beliau menjawab, ‘Jangan shalat di tempat menderumnya unta karena unta biasa memberikan was-was seperti setan.’ Beliau ditanya tentang shalat di kandang kambing, ‘Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).’” (HR. Abu Daud, no. 184; Tirmidzi, no. 81; Ahmad, 4:288. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Dilarang shalat di kandang unta di mana disebut dalam hadits bahwa unta itu dari setan, maksudnya adalah unta itu beramal seperti amalan setan dan jin yaitu sering memberikan gangguan pada hati orang yang shalat. Lihat ‘Aun Al-Ma’bud, 1:231-232.   CARA MENGHILANGKAN MANI PADA PAKAIAN HADITS KE-27 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا, قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَغْسِلُ اَلْمَنِيَّ, ثُمَّ يَخْرُجُ إِلَى اَلصَّلَاةِ فِي ذَلِكَ اَلثَّوْبِ, وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى أَثَرِ اَلْغُسْلِ فِيهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah mencuci bekas mani, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu. (Muttafaqun ‘alaihi) [HR. Bukhari, no. 229 dan Muslim, no. 289]   HADITS KE-28 وَلِمُسْلِمٍ: – لَقَدْ كُنْتُ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبٍ رَسُولِ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَرْكًا, فَيُصَلِّي فِيهِ – وَفِي لَفْظٍ لَهُ: – لَقَدْ كُنْتُ أَحُكُّهُ يَابِسًا بِظُفُرِي مِنْ ثَوْبِهِ – Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Aku benar-benar pernah menggosok bekas mani dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat dengan pakaian tersebut.” Dalam lafaz lain hadits riwayat Muslim, “Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau.”   Faedah hadits Mani manusia itu suci, bukan najis. Inilah pendapat yang masyhur menurut madzhab Syafii dan Hambali. Sucinya mani disebabkan mani diperlakukan dengan digosok dalam keadaan kering lalu dipakai untuk shalat tanpa mencuci. Aisyah benar-benar mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baca juga: Dalil Mani itu Suci   CARA MEMBERSIHKAN PAKAIAN DARI KENCING BAYI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN HADITS KE-29 وَعَنْ أَبِي اَلسَّمْحِ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – – يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ اَلْجَارِيَةِ, وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ اَلْغُلَامِ – أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِم ُ Dari Abu As-Samh radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bekas air kencing bayi perempuan harus dicuci dan bekas air kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air.” (Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Nasa’i. Al-Hakim mensahihkan hadits ini). [HR. Abu Daud, no. 376; An-Nasai, 224, 304; dan Al-Hakim, 1:166. Hadits ini punya penguat dalam hadits ‘Ali dan hadits Ummul Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Al-Bukhari mengatakan bahwa bahwa hadits Abu As-Samh adalah hadits hasan. Lihat Al-Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:122-123].   Faedah hadits Ada perbedaan perlakuan antara kencing bayi laki-laki dan perempuan. Kencing bayi laki-laki cukup diperciki, tanpa mesti dicuci dan diperas. Sedangkan kencing bayi perempuan dicuci sebagaimana kencing lainnya. Dalam hadits Ummu Qais ada tambahan bahwa ini berlaku jika bayi laki-laki belum mengonsumsi makanan. Maksudnya, makanan bukan jadi pokok konsumsinya, konsumsi pokoknya masih air susu. Kencing bayi laki-laki diperlakukan berbeda dengan kencing bayi perempuan karena beberapa sebab: (a) bayi laki-laki lebih sering digendong, maka kencingnya menyulitkan, (b) kencing bayi laki-laki tidak pada satu tempat, (c) kencing bayi perempuan lebih khabits (kotor) dan lebih bau dibanding kencing bayi laki-laki. Demikian keterangan Ibnul Qayyim dalam I’lam Al-Muwaqi’in, 2:59. Kencing bayi laki-laki tetap najis. Kotoran (tinja) dari bayi tetap najis antara bayi laki-laki dan perempuan, tidak berbeda. Baca juga: Menangani Kencing Bayi yang Masih Mengonsumsi ASI Menangani Kencing Bayi dan Bekas Najis   CARA MENCUCI PAKAIAN DARI DARAH HAIDH HADITS KE-30 وَعَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ -فِي دَمِ اَلْحَيْضِ يُصِيبُ اَلثَّوْبَ-: – “تَحُتُّهُ, ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ, ثُمَّ تَنْضَحُهُ, ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ Dari Asma binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang darah haid yang mengenai pakaian, “Engkau kikis, engkau gosok dengan air, lalu siramlah, baru kemudian engkau boleh shalat dengan pakaian itu.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 227, 307 dan Muslim, no. 291]   Faedah hadits Darah haidh itu najis, wajib dicuci, baik darah haidh tersebut banyak atau sedikit. Darah yang lainnya juga dihukumi najis berdasarkan hadits ini, sebagaimana pendapat dari Imam Syafii. Wajib membersihkan pakaian dari darah haidh. Pakaian yang telah dicuci dari darah haidh boleh dipakai untuk shalat. Jumhur ulama (Syafiiyah, Malikiyah, dan pendapat terkuat dalam madzhab Hambali) berpandangan bahwa untuk membersihkan najis harus dengan menggunakan air, cairan lainnya tidak bisa menggantikan air. Pendapat lainnya menyatakan bahwa segala sesuatu yang digunakan untuk menghilangkan najis dibolehkan, tidak dikhususkan pada air saja. Pendapat kedua ini dipilih oleh ulama Hanafiyah dan pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.   DIMAAFKAN SISA WARNA DARI DARAH HAIDH HADITS KE-31 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَتْ خَوْلَةُ: – يَا رَسُولَ اَللَّهِ, فَإِنْ لَمْ يَذْهَبْ اَلدَّمُ? قَالَ: “يَكْفِيكِ اَلْمَاءُ, وَلَا يَضُرُّكِ أَثَرُهُ” – أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَسَنَدُهُ ضَعِيف ٌ Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Khaulah bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun darah itu tidak hilang?” Beliau menjawab, “Engkau cukup membersihkannya dengan air dan bekasnya tidak mengapa bagimu.” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah) [HR. Abu Daud, no. 365; Ahmad, 14:371,503,504. Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 298 mengatakan bahwa hadits ini sahih].   Faedah hadits Darah yang membekas pada pakaian setelah pakaian yang terkena haidh benar-benar dicuci itu dimaafkan. Yang dianggap najis adalah bentuk najisnya. Darah haidh dihilangkan dengan air dan penggosok yang lancip. Kalau dicuci demikian, maka bekas warna yang tersisa tidaklah masalah. Ada keringanan dalam masalah najis karena pembahasan di sini menunjukkan pemaafan dari syariat.   Beberapa bentuk najis yang dimaafkan Percikan kencing yang sedikit (yang sulit dihindari) baik yang terkena badan, pakaian, atau suatu tempat. Sedikit dari darah dan muntah; kecuali jika itu atas kesengajaan manusia, maka tidaklah dimaafkan. Sebagaimana dimaafkan pula darah luka dan nanahnya walaupun banyak, dengan syarat itu keluar dengan sendirinya bukan disengaja. Kencing hewan dan kotorannya yang terkena biji-bijian ketika hewan tersebut menginjaknya; begitu pula kotoran ternak dan kencingnya ketika susunya diperah selama tidak banyak yang dapat merubah air susunya; atau najis dari hewan yang diperah yang jatuh pada susu ketika diperah. Kotoran ikan selama tidak merubah air; kotorang burung di tempat yang sering disinggahinya karena sulit dihindari. Darah yang terkena pakaian jagal; namun kalau darah tersebut banyak tidaklah dimaafkan. Begitu pula yang dimaafkan adalah darah yang menempel pada daging. Mulut bayi yang tercampur dengan muntahnya ketika dia disusukan oleh ibunya. Air liur dari orang yang tidur yang keluar dari dalam perut pada orang yang biasa seperti itu. Lumpur di jalan yang terkena pakaian seseorang walaupun yakin di situ terdapat najis, karena sulit dihindari sehingga dimaafkan. Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir yang jatuh pada cairan seperti lalat, nyamuk, semut dengan syarat jatuh dengan sendirinya, tidak sampai merubah cairan tersebut. Baca juga: Sembilan Najis yang Dimaafkan   REFERENSI Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22, Juli 2019. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit P.T. Berkat Mulia Insani. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Direvisi ulang di Darush Sholihin, Sabtu siang, 21 Syawal 1441 H (13 Juni 2020) Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan download PDF Bulughul Maram Thaharah, Tentang Najis:   Download Tagsair bersuci bulughul maram bulughul maram tentang najis bulughul maram thaharah hadits tentang air hukum seputar air kaedah air khamar khomr najis suci suci dari najis tentang air tentang najis
Ada delapan hadits membicarakan tentang najis dan cara menghilangkannya yang hadits-hadits ini merupakan kumpulan dari kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani. Daftar Isi buka 1. DALIL NAJISNYA KHAMAR 1.1. HADITS KE-24 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Catatan: 2. NAJISNYA KELEDAI 3. HADITS KE-25 3.1. Faedah hadits 4. SUCINYA AIR LIUR UNTA 4.1. HADITS KE-26 4.2. Faedah hadits 5. CARA MENGHILANGKAN MANI PADA PAKAIAN 5.1. HADITS KE-27 5.2. HADITS KE-28 5.3. Faedah hadits 6. CARA MEMBERSIHKAN PAKAIAN DARI KENCING BAYI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN 6.1. HADITS KE-29 6.2. Faedah hadits 6.2.1. Baca juga: 7. CARA MENCUCI PAKAIAN DARI DARAH HAIDH 7.1. HADITS KE-30 7.2. Faedah hadits 8. DIMAAFKAN SISA WARNA DARI DARAH HAIDH 8.1. HADITS KE-31 8.2. Faedah hadits 8.3. Beberapa bentuk najis yang dimaafkan 8.3.1. REFERENSI Kitab Bulughul Maram كِتَابُ اَلطَّهَارَةِ بَابُ إِزَالَةِ النَّجَاسَةِ وَبَيَانِهَا KITAB BERSUCI BAB MENGHILANGKAN NAJIS DAN PENJELASANNYA   DALIL NAJISNYA KHAMAR HADITS KE-24 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – قَالَ: – سُئِلَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ اَلْخَمْرِ تُتَّخَذُ خَلًّا? قَالَ: “لَا”. – أَخْرَجَهُ مُسْلِم ٌ Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang khamar (minuman memabukkan) yang dijadikan cuka. Beliau bersabda, “Tidak boleh.” (Riwayat Muslim). [HR. Muslim, no. 1983]   Faedah hadits Khamar adalah segala sesuatu yang menutupi akal dari segala yang diperas atau direndam, baik berasal dari anggur, kurma, atau selainnya. Khamar di masa silam bisa dijadikan cuka. Khamar itu najis berdasarkan hadits ini, juga surah Al-Maidah ayat 90. Inilah yang menjadi pegangan madzhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Sebagian ulama berpendapat bahwa khamar itu suci, walau mengonsumsinya tetap haram. Jika khamar berubah menjadi cuka dengan campur tangan manusia (bukan berubah sendirinya), khamar tersebut tetaplah najis.   Catatan: Alkohol bukanlah khamar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tentang definisi khamar, “Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan.” Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِى الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِى الآخِرَةِ “Segala sesuatu yang memabukkan itu khamar. Segala sesuatu yang memabukkan itu haram. Siapa saja meminum khamar di dunia lalu ia meninggal dunia dalam keadaan kecanduan dan tidak bertaubat, maka ia tidak akan meminum khamar (yang penuh nikmat) di akhirat.” (HR. Muslim, no. 2003) Perbedaan dalam hukum khamar itu najis ataukah suci, tidaklah berpengaruh pada hukum jual beli khamar. Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa memproduksi, memperjualbelikan, dan mengonsumsi khamar, hukumnya haram.” (Harta Haram Muamalat Kontemporer, hlm. 105)   NAJISNYA KELEDAI HADITS KE-25 وَعَنْهُ قَالَ: – لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ, أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَبَا طَلْحَةَ, فَنَادَى: “إِنَّ اَللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ اَلْحُمُرِاَلْأَهْلِيَّةِ, فَإِنَّهَا رِجْسٌ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika hari perang Khaibar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalhah, kemudian beliau berseru, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian sekalian memakan daging keledai karena ia kotor.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 5528 dan Muslim, no. 1940]   Faedah hadits Perang Khaibar itu terjadi pada akhir Muharram tahun ketujuh Hijriyah. Khaibar itu jaraknya 260 km dari Madinah. Keledai itu haram. Daging, darah, kencing, dan kotorannya dihukumi najis. Keringat, bekas minum atau makan, dan air liur keledai adalah suci. Keledai ini dianggap seperti kucing yang sulit dihindari dan berada di sekitar kita.   SUCINYA AIR LIUR UNTA HADITS KE-26 وَعَنْ عَمْرِو بْنِ خَارِجَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: – خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِمِنًى, وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ, وَلُعَابُهَا يَسِيلُ عَلَى كَتِفَيَّ. – أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَه ُ Amru Ibnu Kharijah radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah pada waktu kami di Mina sedang beliau berada di atas hewan kendaraannya, dan air liur binatang tersebut mengalir di atas pundakku. (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, dan dinilainya hadits sahih). [HR. Ahmad, 29:212 dan Tirmidzi, no. 2121. Hadits ini sahih karena memiliki syawahid berbagai penguat. Lihat penjelasan Al-Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:113].   Faedah hadits Air liur (ludah) unta tidaklah najis. Shalat di kandang unta terlarang berdasarkan hadits lainnya. Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَقَالَ « لاَ تُصَلُّوا فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَإِنَّهَا مِنَ الشَّيَاطِينِ ». وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ فَقَالَ « صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang shalat di tempat menderumnya unta, beliau menjawab, ‘Jangan shalat di tempat menderumnya unta karena unta biasa memberikan was-was seperti setan.’ Beliau ditanya tentang shalat di kandang kambing, ‘Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).’” (HR. Abu Daud, no. 184; Tirmidzi, no. 81; Ahmad, 4:288. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Dilarang shalat di kandang unta di mana disebut dalam hadits bahwa unta itu dari setan, maksudnya adalah unta itu beramal seperti amalan setan dan jin yaitu sering memberikan gangguan pada hati orang yang shalat. Lihat ‘Aun Al-Ma’bud, 1:231-232.   CARA MENGHILANGKAN MANI PADA PAKAIAN HADITS KE-27 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا, قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَغْسِلُ اَلْمَنِيَّ, ثُمَّ يَخْرُجُ إِلَى اَلصَّلَاةِ فِي ذَلِكَ اَلثَّوْبِ, وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى أَثَرِ اَلْغُسْلِ فِيهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah mencuci bekas mani, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu. (Muttafaqun ‘alaihi) [HR. Bukhari, no. 229 dan Muslim, no. 289]   HADITS KE-28 وَلِمُسْلِمٍ: – لَقَدْ كُنْتُ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبٍ رَسُولِ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَرْكًا, فَيُصَلِّي فِيهِ – وَفِي لَفْظٍ لَهُ: – لَقَدْ كُنْتُ أَحُكُّهُ يَابِسًا بِظُفُرِي مِنْ ثَوْبِهِ – Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Aku benar-benar pernah menggosok bekas mani dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat dengan pakaian tersebut.” Dalam lafaz lain hadits riwayat Muslim, “Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau.”   Faedah hadits Mani manusia itu suci, bukan najis. Inilah pendapat yang masyhur menurut madzhab Syafii dan Hambali. Sucinya mani disebabkan mani diperlakukan dengan digosok dalam keadaan kering lalu dipakai untuk shalat tanpa mencuci. Aisyah benar-benar mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baca juga: Dalil Mani itu Suci   CARA MEMBERSIHKAN PAKAIAN DARI KENCING BAYI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN HADITS KE-29 وَعَنْ أَبِي اَلسَّمْحِ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – – يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ اَلْجَارِيَةِ, وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ اَلْغُلَامِ – أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِم ُ Dari Abu As-Samh radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bekas air kencing bayi perempuan harus dicuci dan bekas air kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air.” (Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Nasa’i. Al-Hakim mensahihkan hadits ini). [HR. Abu Daud, no. 376; An-Nasai, 224, 304; dan Al-Hakim, 1:166. Hadits ini punya penguat dalam hadits ‘Ali dan hadits Ummul Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Al-Bukhari mengatakan bahwa bahwa hadits Abu As-Samh adalah hadits hasan. Lihat Al-Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:122-123].   Faedah hadits Ada perbedaan perlakuan antara kencing bayi laki-laki dan perempuan. Kencing bayi laki-laki cukup diperciki, tanpa mesti dicuci dan diperas. Sedangkan kencing bayi perempuan dicuci sebagaimana kencing lainnya. Dalam hadits Ummu Qais ada tambahan bahwa ini berlaku jika bayi laki-laki belum mengonsumsi makanan. Maksudnya, makanan bukan jadi pokok konsumsinya, konsumsi pokoknya masih air susu. Kencing bayi laki-laki diperlakukan berbeda dengan kencing bayi perempuan karena beberapa sebab: (a) bayi laki-laki lebih sering digendong, maka kencingnya menyulitkan, (b) kencing bayi laki-laki tidak pada satu tempat, (c) kencing bayi perempuan lebih khabits (kotor) dan lebih bau dibanding kencing bayi laki-laki. Demikian keterangan Ibnul Qayyim dalam I’lam Al-Muwaqi’in, 2:59. Kencing bayi laki-laki tetap najis. Kotoran (tinja) dari bayi tetap najis antara bayi laki-laki dan perempuan, tidak berbeda. Baca juga: Menangani Kencing Bayi yang Masih Mengonsumsi ASI Menangani Kencing Bayi dan Bekas Najis   CARA MENCUCI PAKAIAN DARI DARAH HAIDH HADITS KE-30 وَعَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ -فِي دَمِ اَلْحَيْضِ يُصِيبُ اَلثَّوْبَ-: – “تَحُتُّهُ, ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ, ثُمَّ تَنْضَحُهُ, ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ Dari Asma binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang darah haid yang mengenai pakaian, “Engkau kikis, engkau gosok dengan air, lalu siramlah, baru kemudian engkau boleh shalat dengan pakaian itu.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 227, 307 dan Muslim, no. 291]   Faedah hadits Darah haidh itu najis, wajib dicuci, baik darah haidh tersebut banyak atau sedikit. Darah yang lainnya juga dihukumi najis berdasarkan hadits ini, sebagaimana pendapat dari Imam Syafii. Wajib membersihkan pakaian dari darah haidh. Pakaian yang telah dicuci dari darah haidh boleh dipakai untuk shalat. Jumhur ulama (Syafiiyah, Malikiyah, dan pendapat terkuat dalam madzhab Hambali) berpandangan bahwa untuk membersihkan najis harus dengan menggunakan air, cairan lainnya tidak bisa menggantikan air. Pendapat lainnya menyatakan bahwa segala sesuatu yang digunakan untuk menghilangkan najis dibolehkan, tidak dikhususkan pada air saja. Pendapat kedua ini dipilih oleh ulama Hanafiyah dan pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.   DIMAAFKAN SISA WARNA DARI DARAH HAIDH HADITS KE-31 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَتْ خَوْلَةُ: – يَا رَسُولَ اَللَّهِ, فَإِنْ لَمْ يَذْهَبْ اَلدَّمُ? قَالَ: “يَكْفِيكِ اَلْمَاءُ, وَلَا يَضُرُّكِ أَثَرُهُ” – أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَسَنَدُهُ ضَعِيف ٌ Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Khaulah bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun darah itu tidak hilang?” Beliau menjawab, “Engkau cukup membersihkannya dengan air dan bekasnya tidak mengapa bagimu.” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah) [HR. Abu Daud, no. 365; Ahmad, 14:371,503,504. Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 298 mengatakan bahwa hadits ini sahih].   Faedah hadits Darah yang membekas pada pakaian setelah pakaian yang terkena haidh benar-benar dicuci itu dimaafkan. Yang dianggap najis adalah bentuk najisnya. Darah haidh dihilangkan dengan air dan penggosok yang lancip. Kalau dicuci demikian, maka bekas warna yang tersisa tidaklah masalah. Ada keringanan dalam masalah najis karena pembahasan di sini menunjukkan pemaafan dari syariat.   Beberapa bentuk najis yang dimaafkan Percikan kencing yang sedikit (yang sulit dihindari) baik yang terkena badan, pakaian, atau suatu tempat. Sedikit dari darah dan muntah; kecuali jika itu atas kesengajaan manusia, maka tidaklah dimaafkan. Sebagaimana dimaafkan pula darah luka dan nanahnya walaupun banyak, dengan syarat itu keluar dengan sendirinya bukan disengaja. Kencing hewan dan kotorannya yang terkena biji-bijian ketika hewan tersebut menginjaknya; begitu pula kotoran ternak dan kencingnya ketika susunya diperah selama tidak banyak yang dapat merubah air susunya; atau najis dari hewan yang diperah yang jatuh pada susu ketika diperah. Kotoran ikan selama tidak merubah air; kotorang burung di tempat yang sering disinggahinya karena sulit dihindari. Darah yang terkena pakaian jagal; namun kalau darah tersebut banyak tidaklah dimaafkan. Begitu pula yang dimaafkan adalah darah yang menempel pada daging. Mulut bayi yang tercampur dengan muntahnya ketika dia disusukan oleh ibunya. Air liur dari orang yang tidur yang keluar dari dalam perut pada orang yang biasa seperti itu. Lumpur di jalan yang terkena pakaian seseorang walaupun yakin di situ terdapat najis, karena sulit dihindari sehingga dimaafkan. Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir yang jatuh pada cairan seperti lalat, nyamuk, semut dengan syarat jatuh dengan sendirinya, tidak sampai merubah cairan tersebut. Baca juga: Sembilan Najis yang Dimaafkan   REFERENSI Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22, Juli 2019. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit P.T. Berkat Mulia Insani. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Direvisi ulang di Darush Sholihin, Sabtu siang, 21 Syawal 1441 H (13 Juni 2020) Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan download PDF Bulughul Maram Thaharah, Tentang Najis:   Download Tagsair bersuci bulughul maram bulughul maram tentang najis bulughul maram thaharah hadits tentang air hukum seputar air kaedah air khamar khomr najis suci suci dari najis tentang air tentang najis


Ada delapan hadits membicarakan tentang najis dan cara menghilangkannya yang hadits-hadits ini merupakan kumpulan dari kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani. Daftar Isi buka 1. DALIL NAJISNYA KHAMAR 1.1. HADITS KE-24 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Catatan: 2. NAJISNYA KELEDAI 3. HADITS KE-25 3.1. Faedah hadits 4. SUCINYA AIR LIUR UNTA 4.1. HADITS KE-26 4.2. Faedah hadits 5. CARA MENGHILANGKAN MANI PADA PAKAIAN 5.1. HADITS KE-27 5.2. HADITS KE-28 5.3. Faedah hadits 6. CARA MEMBERSIHKAN PAKAIAN DARI KENCING BAYI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN 6.1. HADITS KE-29 6.2. Faedah hadits 6.2.1. Baca juga: 7. CARA MENCUCI PAKAIAN DARI DARAH HAIDH 7.1. HADITS KE-30 7.2. Faedah hadits 8. DIMAAFKAN SISA WARNA DARI DARAH HAIDH 8.1. HADITS KE-31 8.2. Faedah hadits 8.3. Beberapa bentuk najis yang dimaafkan 8.3.1. REFERENSI Kitab Bulughul Maram كِتَابُ اَلطَّهَارَةِ بَابُ إِزَالَةِ النَّجَاسَةِ وَبَيَانِهَا KITAB BERSUCI BAB MENGHILANGKAN NAJIS DAN PENJELASANNYA   DALIL NAJISNYA KHAMAR HADITS KE-24 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – قَالَ: – سُئِلَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ اَلْخَمْرِ تُتَّخَذُ خَلًّا? قَالَ: “لَا”. – أَخْرَجَهُ مُسْلِم ٌ Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang khamar (minuman memabukkan) yang dijadikan cuka. Beliau bersabda, “Tidak boleh.” (Riwayat Muslim). [HR. Muslim, no. 1983]   Faedah hadits Khamar adalah segala sesuatu yang menutupi akal dari segala yang diperas atau direndam, baik berasal dari anggur, kurma, atau selainnya. Khamar di masa silam bisa dijadikan cuka. Khamar itu najis berdasarkan hadits ini, juga surah Al-Maidah ayat 90. Inilah yang menjadi pegangan madzhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Sebagian ulama berpendapat bahwa khamar itu suci, walau mengonsumsinya tetap haram. Jika khamar berubah menjadi cuka dengan campur tangan manusia (bukan berubah sendirinya), khamar tersebut tetaplah najis.   Catatan: Alkohol bukanlah khamar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tentang definisi khamar, “Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan.” Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِى الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِى الآخِرَةِ “Segala sesuatu yang memabukkan itu khamar. Segala sesuatu yang memabukkan itu haram. Siapa saja meminum khamar di dunia lalu ia meninggal dunia dalam keadaan kecanduan dan tidak bertaubat, maka ia tidak akan meminum khamar (yang penuh nikmat) di akhirat.” (HR. Muslim, no. 2003) Perbedaan dalam hukum khamar itu najis ataukah suci, tidaklah berpengaruh pada hukum jual beli khamar. Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa memproduksi, memperjualbelikan, dan mengonsumsi khamar, hukumnya haram.” (Harta Haram Muamalat Kontemporer, hlm. 105)   NAJISNYA KELEDAI HADITS KE-25 وَعَنْهُ قَالَ: – لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ, أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَبَا طَلْحَةَ, فَنَادَى: “إِنَّ اَللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ اَلْحُمُرِاَلْأَهْلِيَّةِ, فَإِنَّهَا رِجْسٌ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika hari perang Khaibar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalhah, kemudian beliau berseru, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian sekalian memakan daging keledai karena ia kotor.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 5528 dan Muslim, no. 1940]   Faedah hadits Perang Khaibar itu terjadi pada akhir Muharram tahun ketujuh Hijriyah. Khaibar itu jaraknya 260 km dari Madinah. Keledai itu haram. Daging, darah, kencing, dan kotorannya dihukumi najis. Keringat, bekas minum atau makan, dan air liur keledai adalah suci. Keledai ini dianggap seperti kucing yang sulit dihindari dan berada di sekitar kita.   SUCINYA AIR LIUR UNTA HADITS KE-26 وَعَنْ عَمْرِو بْنِ خَارِجَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: – خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِمِنًى, وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ, وَلُعَابُهَا يَسِيلُ عَلَى كَتِفَيَّ. – أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَه ُ Amru Ibnu Kharijah radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah pada waktu kami di Mina sedang beliau berada di atas hewan kendaraannya, dan air liur binatang tersebut mengalir di atas pundakku. (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, dan dinilainya hadits sahih). [HR. Ahmad, 29:212 dan Tirmidzi, no. 2121. Hadits ini sahih karena memiliki syawahid berbagai penguat. Lihat penjelasan Al-Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:113].   Faedah hadits Air liur (ludah) unta tidaklah najis. Shalat di kandang unta terlarang berdasarkan hadits lainnya. Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَقَالَ « لاَ تُصَلُّوا فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَإِنَّهَا مِنَ الشَّيَاطِينِ ». وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ فَقَالَ « صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang shalat di tempat menderumnya unta, beliau menjawab, ‘Jangan shalat di tempat menderumnya unta karena unta biasa memberikan was-was seperti setan.’ Beliau ditanya tentang shalat di kandang kambing, ‘Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).’” (HR. Abu Daud, no. 184; Tirmidzi, no. 81; Ahmad, 4:288. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Dilarang shalat di kandang unta di mana disebut dalam hadits bahwa unta itu dari setan, maksudnya adalah unta itu beramal seperti amalan setan dan jin yaitu sering memberikan gangguan pada hati orang yang shalat. Lihat ‘Aun Al-Ma’bud, 1:231-232.   CARA MENGHILANGKAN MANI PADA PAKAIAN HADITS KE-27 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا, قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَغْسِلُ اَلْمَنِيَّ, ثُمَّ يَخْرُجُ إِلَى اَلصَّلَاةِ فِي ذَلِكَ اَلثَّوْبِ, وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى أَثَرِ اَلْغُسْلِ فِيهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah mencuci bekas mani, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu. (Muttafaqun ‘alaihi) [HR. Bukhari, no. 229 dan Muslim, no. 289]   HADITS KE-28 وَلِمُسْلِمٍ: – لَقَدْ كُنْتُ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبٍ رَسُولِ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَرْكًا, فَيُصَلِّي فِيهِ – وَفِي لَفْظٍ لَهُ: – لَقَدْ كُنْتُ أَحُكُّهُ يَابِسًا بِظُفُرِي مِنْ ثَوْبِهِ – Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Aku benar-benar pernah menggosok bekas mani dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat dengan pakaian tersebut.” Dalam lafaz lain hadits riwayat Muslim, “Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau.”   Faedah hadits Mani manusia itu suci, bukan najis. Inilah pendapat yang masyhur menurut madzhab Syafii dan Hambali. Sucinya mani disebabkan mani diperlakukan dengan digosok dalam keadaan kering lalu dipakai untuk shalat tanpa mencuci. Aisyah benar-benar mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baca juga: Dalil Mani itu Suci   CARA MEMBERSIHKAN PAKAIAN DARI KENCING BAYI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN HADITS KE-29 وَعَنْ أَبِي اَلسَّمْحِ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – – يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ اَلْجَارِيَةِ, وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ اَلْغُلَامِ – أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِم ُ Dari Abu As-Samh radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bekas air kencing bayi perempuan harus dicuci dan bekas air kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air.” (Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Nasa’i. Al-Hakim mensahihkan hadits ini). [HR. Abu Daud, no. 376; An-Nasai, 224, 304; dan Al-Hakim, 1:166. Hadits ini punya penguat dalam hadits ‘Ali dan hadits Ummul Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Al-Bukhari mengatakan bahwa bahwa hadits Abu As-Samh adalah hadits hasan. Lihat Al-Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:122-123].   Faedah hadits Ada perbedaan perlakuan antara kencing bayi laki-laki dan perempuan. Kencing bayi laki-laki cukup diperciki, tanpa mesti dicuci dan diperas. Sedangkan kencing bayi perempuan dicuci sebagaimana kencing lainnya. Dalam hadits Ummu Qais ada tambahan bahwa ini berlaku jika bayi laki-laki belum mengonsumsi makanan. Maksudnya, makanan bukan jadi pokok konsumsinya, konsumsi pokoknya masih air susu. Kencing bayi laki-laki diperlakukan berbeda dengan kencing bayi perempuan karena beberapa sebab: (a) bayi laki-laki lebih sering digendong, maka kencingnya menyulitkan, (b) kencing bayi laki-laki tidak pada satu tempat, (c) kencing bayi perempuan lebih khabits (kotor) dan lebih bau dibanding kencing bayi laki-laki. Demikian keterangan Ibnul Qayyim dalam I’lam Al-Muwaqi’in, 2:59. Kencing bayi laki-laki tetap najis. Kotoran (tinja) dari bayi tetap najis antara bayi laki-laki dan perempuan, tidak berbeda. Baca juga: Menangani Kencing Bayi yang Masih Mengonsumsi ASI Menangani Kencing Bayi dan Bekas Najis   CARA MENCUCI PAKAIAN DARI DARAH HAIDH HADITS KE-30 وَعَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ -فِي دَمِ اَلْحَيْضِ يُصِيبُ اَلثَّوْبَ-: – “تَحُتُّهُ, ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ, ثُمَّ تَنْضَحُهُ, ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ Dari Asma binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang darah haid yang mengenai pakaian, “Engkau kikis, engkau gosok dengan air, lalu siramlah, baru kemudian engkau boleh shalat dengan pakaian itu.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 227, 307 dan Muslim, no. 291]   Faedah hadits Darah haidh itu najis, wajib dicuci, baik darah haidh tersebut banyak atau sedikit. Darah yang lainnya juga dihukumi najis berdasarkan hadits ini, sebagaimana pendapat dari Imam Syafii. Wajib membersihkan pakaian dari darah haidh. Pakaian yang telah dicuci dari darah haidh boleh dipakai untuk shalat. Jumhur ulama (Syafiiyah, Malikiyah, dan pendapat terkuat dalam madzhab Hambali) berpandangan bahwa untuk membersihkan najis harus dengan menggunakan air, cairan lainnya tidak bisa menggantikan air. Pendapat lainnya menyatakan bahwa segala sesuatu yang digunakan untuk menghilangkan najis dibolehkan, tidak dikhususkan pada air saja. Pendapat kedua ini dipilih oleh ulama Hanafiyah dan pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.   DIMAAFKAN SISA WARNA DARI DARAH HAIDH HADITS KE-31 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَتْ خَوْلَةُ: – يَا رَسُولَ اَللَّهِ, فَإِنْ لَمْ يَذْهَبْ اَلدَّمُ? قَالَ: “يَكْفِيكِ اَلْمَاءُ, وَلَا يَضُرُّكِ أَثَرُهُ” – أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَسَنَدُهُ ضَعِيف ٌ Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Khaulah bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun darah itu tidak hilang?” Beliau menjawab, “Engkau cukup membersihkannya dengan air dan bekasnya tidak mengapa bagimu.” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah) [HR. Abu Daud, no. 365; Ahmad, 14:371,503,504. Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 298 mengatakan bahwa hadits ini sahih].   Faedah hadits Darah yang membekas pada pakaian setelah pakaian yang terkena haidh benar-benar dicuci itu dimaafkan. Yang dianggap najis adalah bentuk najisnya. Darah haidh dihilangkan dengan air dan penggosok yang lancip. Kalau dicuci demikian, maka bekas warna yang tersisa tidaklah masalah. Ada keringanan dalam masalah najis karena pembahasan di sini menunjukkan pemaafan dari syariat.   Beberapa bentuk najis yang dimaafkan Percikan kencing yang sedikit (yang sulit dihindari) baik yang terkena badan, pakaian, atau suatu tempat. Sedikit dari darah dan muntah; kecuali jika itu atas kesengajaan manusia, maka tidaklah dimaafkan. Sebagaimana dimaafkan pula darah luka dan nanahnya walaupun banyak, dengan syarat itu keluar dengan sendirinya bukan disengaja. Kencing hewan dan kotorannya yang terkena biji-bijian ketika hewan tersebut menginjaknya; begitu pula kotoran ternak dan kencingnya ketika susunya diperah selama tidak banyak yang dapat merubah air susunya; atau najis dari hewan yang diperah yang jatuh pada susu ketika diperah. Kotoran ikan selama tidak merubah air; kotorang burung di tempat yang sering disinggahinya karena sulit dihindari. Darah yang terkena pakaian jagal; namun kalau darah tersebut banyak tidaklah dimaafkan. Begitu pula yang dimaafkan adalah darah yang menempel pada daging. Mulut bayi yang tercampur dengan muntahnya ketika dia disusukan oleh ibunya. Air liur dari orang yang tidur yang keluar dari dalam perut pada orang yang biasa seperti itu. Lumpur di jalan yang terkena pakaian seseorang walaupun yakin di situ terdapat najis, karena sulit dihindari sehingga dimaafkan. Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir yang jatuh pada cairan seperti lalat, nyamuk, semut dengan syarat jatuh dengan sendirinya, tidak sampai merubah cairan tersebut. Baca juga: Sembilan Najis yang Dimaafkan   REFERENSI Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22, Juli 2019. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit P.T. Berkat Mulia Insani. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Direvisi ulang di Darush Sholihin, Sabtu siang, 21 Syawal 1441 H (13 Juni 2020) Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan download PDF Bulughul Maram Thaharah, Tentang Najis:   Download Tagsair bersuci bulughul maram bulughul maram tentang najis bulughul maram thaharah hadits tentang air hukum seputar air kaedah air khamar khomr najis suci suci dari najis tentang air tentang najis

Wanita Itu Bagaikan Gelas Kaca

Jadilah suami yang pandai menjaga perasaan istrinyaMenjaga Gelas-Gelas KacaDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui sebagian istrinya, sementara Ummu Sulaim bersama mereka. Maka beliau berkata, وَيْحَكَ يَا أَنْجَشَةُ، رُوَيْدَكَ سَوْقًا بِالقَوَارِيرِ“Hati-hati wahai Anjasyah, pelan-pelanlah jika sedang mengawal gelas (piala) kaca (maksudnya para wanita, pent.).” (HR. Bukhari no. 6149 dan Muslim no. 2323) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan Anjasyah agar tidak terlalu semangat dalam melantunkan syair ketika menggiring unta. Karena kalau terlalu semangat, unta-unta itu akan berjalan dengan sangat cepat. Padahal, di dalam rombongan ada para wanita. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingatkan agar Anjasyah memelankan lantunan syairnya, karena dia sedang mengawal gelas (piala) kaca, yaitu para wanita yang ada dalam rombongan.Baca Juga: Salah Kaprah Masalah Upload Foto WanitaSuami Berusaha Menjaga Hati IstriNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa wanita itu bagaikan gelas kaca …Jika gelas kaca itu jatuh dan pecah, hampir mustahil bisa diperbaiki dan dikembalikan seperti semula. Berbeda halnya dengan gelas aluminium atau gelas besi.Jadi, untuk para suami, perhatikanlah hal ini. Janganlah Engkau membuat hatinya terluka, karena akan sulit penyembuhannya. Seorang istri, bisa jadi dia sanggup melaksanakan banyak perkerjaan rumah tangga di satu waktu. Dalam kondisi hamil, istri masih bisa memasak, membersihkan rumah, itu pun sambil menyuapin anak yang masih kecil, dilanjutkan dengan menyeterika pakaian. Seorang suami dengan badan yang kekar, mungkin hanya mampu menggendong anak tidak lebih dari setengah jam. Berbeda dengan sang ibu yang tahan berjam-jam lamanya. Sungguh ketahanan fisik yang luar biasa.Akan tetapi, sekali bentakan suami yang dia dengar dan rasakan, semua tubuhnya tiba-tiba lemas dan tidak berdaya. Lau dia pun hanya bisa menumpahkan air matanya di atas bantal, tidak membalas bentakan suaminya karena tingginya kedudukan suami di matanya.Sekali saja suami memukulnya, rasa sakit dalam hatinya tidak akan pernah hilang, meskipun bisa jadi secara fisik tidak berbekas sama sekali.Jadi ingatlah. wahai para suami, istri (wanita) itu bagaikan gelas-gelas atau piala kaca. Hati-hatilah dalam bersikap dengan para istri. Karena kalau sebuah kaca itu sudah pecah, sangat sulit untuk dikembalikan seperti keadaannya semula. Baca Juga:***@Rumah Lendah, 27 Rabi’ul Awwal 1441/ 24 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id

Wanita Itu Bagaikan Gelas Kaca

Jadilah suami yang pandai menjaga perasaan istrinyaMenjaga Gelas-Gelas KacaDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui sebagian istrinya, sementara Ummu Sulaim bersama mereka. Maka beliau berkata, وَيْحَكَ يَا أَنْجَشَةُ، رُوَيْدَكَ سَوْقًا بِالقَوَارِيرِ“Hati-hati wahai Anjasyah, pelan-pelanlah jika sedang mengawal gelas (piala) kaca (maksudnya para wanita, pent.).” (HR. Bukhari no. 6149 dan Muslim no. 2323) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan Anjasyah agar tidak terlalu semangat dalam melantunkan syair ketika menggiring unta. Karena kalau terlalu semangat, unta-unta itu akan berjalan dengan sangat cepat. Padahal, di dalam rombongan ada para wanita. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingatkan agar Anjasyah memelankan lantunan syairnya, karena dia sedang mengawal gelas (piala) kaca, yaitu para wanita yang ada dalam rombongan.Baca Juga: Salah Kaprah Masalah Upload Foto WanitaSuami Berusaha Menjaga Hati IstriNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa wanita itu bagaikan gelas kaca …Jika gelas kaca itu jatuh dan pecah, hampir mustahil bisa diperbaiki dan dikembalikan seperti semula. Berbeda halnya dengan gelas aluminium atau gelas besi.Jadi, untuk para suami, perhatikanlah hal ini. Janganlah Engkau membuat hatinya terluka, karena akan sulit penyembuhannya. Seorang istri, bisa jadi dia sanggup melaksanakan banyak perkerjaan rumah tangga di satu waktu. Dalam kondisi hamil, istri masih bisa memasak, membersihkan rumah, itu pun sambil menyuapin anak yang masih kecil, dilanjutkan dengan menyeterika pakaian. Seorang suami dengan badan yang kekar, mungkin hanya mampu menggendong anak tidak lebih dari setengah jam. Berbeda dengan sang ibu yang tahan berjam-jam lamanya. Sungguh ketahanan fisik yang luar biasa.Akan tetapi, sekali bentakan suami yang dia dengar dan rasakan, semua tubuhnya tiba-tiba lemas dan tidak berdaya. Lau dia pun hanya bisa menumpahkan air matanya di atas bantal, tidak membalas bentakan suaminya karena tingginya kedudukan suami di matanya.Sekali saja suami memukulnya, rasa sakit dalam hatinya tidak akan pernah hilang, meskipun bisa jadi secara fisik tidak berbekas sama sekali.Jadi ingatlah. wahai para suami, istri (wanita) itu bagaikan gelas-gelas atau piala kaca. Hati-hatilah dalam bersikap dengan para istri. Karena kalau sebuah kaca itu sudah pecah, sangat sulit untuk dikembalikan seperti keadaannya semula. Baca Juga:***@Rumah Lendah, 27 Rabi’ul Awwal 1441/ 24 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id
Jadilah suami yang pandai menjaga perasaan istrinyaMenjaga Gelas-Gelas KacaDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui sebagian istrinya, sementara Ummu Sulaim bersama mereka. Maka beliau berkata, وَيْحَكَ يَا أَنْجَشَةُ، رُوَيْدَكَ سَوْقًا بِالقَوَارِيرِ“Hati-hati wahai Anjasyah, pelan-pelanlah jika sedang mengawal gelas (piala) kaca (maksudnya para wanita, pent.).” (HR. Bukhari no. 6149 dan Muslim no. 2323) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan Anjasyah agar tidak terlalu semangat dalam melantunkan syair ketika menggiring unta. Karena kalau terlalu semangat, unta-unta itu akan berjalan dengan sangat cepat. Padahal, di dalam rombongan ada para wanita. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingatkan agar Anjasyah memelankan lantunan syairnya, karena dia sedang mengawal gelas (piala) kaca, yaitu para wanita yang ada dalam rombongan.Baca Juga: Salah Kaprah Masalah Upload Foto WanitaSuami Berusaha Menjaga Hati IstriNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa wanita itu bagaikan gelas kaca …Jika gelas kaca itu jatuh dan pecah, hampir mustahil bisa diperbaiki dan dikembalikan seperti semula. Berbeda halnya dengan gelas aluminium atau gelas besi.Jadi, untuk para suami, perhatikanlah hal ini. Janganlah Engkau membuat hatinya terluka, karena akan sulit penyembuhannya. Seorang istri, bisa jadi dia sanggup melaksanakan banyak perkerjaan rumah tangga di satu waktu. Dalam kondisi hamil, istri masih bisa memasak, membersihkan rumah, itu pun sambil menyuapin anak yang masih kecil, dilanjutkan dengan menyeterika pakaian. Seorang suami dengan badan yang kekar, mungkin hanya mampu menggendong anak tidak lebih dari setengah jam. Berbeda dengan sang ibu yang tahan berjam-jam lamanya. Sungguh ketahanan fisik yang luar biasa.Akan tetapi, sekali bentakan suami yang dia dengar dan rasakan, semua tubuhnya tiba-tiba lemas dan tidak berdaya. Lau dia pun hanya bisa menumpahkan air matanya di atas bantal, tidak membalas bentakan suaminya karena tingginya kedudukan suami di matanya.Sekali saja suami memukulnya, rasa sakit dalam hatinya tidak akan pernah hilang, meskipun bisa jadi secara fisik tidak berbekas sama sekali.Jadi ingatlah. wahai para suami, istri (wanita) itu bagaikan gelas-gelas atau piala kaca. Hati-hatilah dalam bersikap dengan para istri. Karena kalau sebuah kaca itu sudah pecah, sangat sulit untuk dikembalikan seperti keadaannya semula. Baca Juga:***@Rumah Lendah, 27 Rabi’ul Awwal 1441/ 24 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id


Jadilah suami yang pandai menjaga perasaan istrinyaMenjaga Gelas-Gelas KacaDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui sebagian istrinya, sementara Ummu Sulaim bersama mereka. Maka beliau berkata, وَيْحَكَ يَا أَنْجَشَةُ، رُوَيْدَكَ سَوْقًا بِالقَوَارِيرِ“Hati-hati wahai Anjasyah, pelan-pelanlah jika sedang mengawal gelas (piala) kaca (maksudnya para wanita, pent.).” (HR. Bukhari no. 6149 dan Muslim no. 2323) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan Anjasyah agar tidak terlalu semangat dalam melantunkan syair ketika menggiring unta. Karena kalau terlalu semangat, unta-unta itu akan berjalan dengan sangat cepat. Padahal, di dalam rombongan ada para wanita. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingatkan agar Anjasyah memelankan lantunan syairnya, karena dia sedang mengawal gelas (piala) kaca, yaitu para wanita yang ada dalam rombongan.Baca Juga: Salah Kaprah Masalah Upload Foto WanitaSuami Berusaha Menjaga Hati IstriNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa wanita itu bagaikan gelas kaca …Jika gelas kaca itu jatuh dan pecah, hampir mustahil bisa diperbaiki dan dikembalikan seperti semula. Berbeda halnya dengan gelas aluminium atau gelas besi.Jadi, untuk para suami, perhatikanlah hal ini. Janganlah Engkau membuat hatinya terluka, karena akan sulit penyembuhannya. Seorang istri, bisa jadi dia sanggup melaksanakan banyak perkerjaan rumah tangga di satu waktu. Dalam kondisi hamil, istri masih bisa memasak, membersihkan rumah, itu pun sambil menyuapin anak yang masih kecil, dilanjutkan dengan menyeterika pakaian. Seorang suami dengan badan yang kekar, mungkin hanya mampu menggendong anak tidak lebih dari setengah jam. Berbeda dengan sang ibu yang tahan berjam-jam lamanya. Sungguh ketahanan fisik yang luar biasa.Akan tetapi, sekali bentakan suami yang dia dengar dan rasakan, semua tubuhnya tiba-tiba lemas dan tidak berdaya. Lau dia pun hanya bisa menumpahkan air matanya di atas bantal, tidak membalas bentakan suaminya karena tingginya kedudukan suami di matanya.Sekali saja suami memukulnya, rasa sakit dalam hatinya tidak akan pernah hilang, meskipun bisa jadi secara fisik tidak berbekas sama sekali.Jadi ingatlah. wahai para suami, istri (wanita) itu bagaikan gelas-gelas atau piala kaca. Hati-hatilah dalam bersikap dengan para istri. Karena kalau sebuah kaca itu sudah pecah, sangat sulit untuk dikembalikan seperti keadaannya semula. Baca Juga:***@Rumah Lendah, 27 Rabi’ul Awwal 1441/ 24 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id

Lisan yang Lebih Bahaya Daripada Ular

ULAR BERBAHAYA Imam Asy-Syafi’i mengatakan: اِحْفَظْ لِسَانَكَ أَيُّهَا الْإِنْسَانُ لَا يَلْدَغَنَّكَ إِنَّهُ ثُعْبَانٌ “Kontrol lisanmu wahai manusia. Jangan sampai dia menggigitmu. Sungguh lisan itu ular besar yang berbahaya.” (Mirqah al-Mafatih 1/185) Imam Asy-Syafi’i memberi gelar ular besar untuk lisan. Ini menunjukkan bahaya lisan. Lisan atau lidah adalah anggota badan yang paling banyak beraktivitas tanpa kenal lelah. Sebagaimana dengan lidah seorang itu mudah mendapatkan pahala, sebaliknya dengan mudah seorang itu mendapatkan dosa besar. Oleh karena itu jika tidak bisa berbicara yang manfaat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kita agar diam saja. Ucapan, kata-kata, komentar, status medsos dll itu bermanfaat jika memenuhi tiga kriteria: Pertama: Baiknya niat semisal menebar ilmu yang bermanfaat Kedua: Baiknya cara penyampaian semisal mengetahui hal-hal yang layak disampaikan di depan publik dan hal yang hanya layak dibicarakan dalam forum khusus atau terbatas. Ketiga: Baiknya dampak. Kata-kata tersebut tidak berdampak kegaduhan, memicu permusuhan dll. Jika suatu kalimat, komentar, status medsos memenuhi tiga kriteria di atas silakan katakan. Jika tidak memenuhi kriteria di atas, sadarilah bahwa lisan dan lidah itu ular besar yang berbahaya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Allah Maha Segalanya, Hukum Koperasi Simpan Pinjam Menurut Islam, Cincin Tembaga, Kapan Waktu Puasa Rajab, Cara Jamak Sholat, Pelajaran Sholat Lengkap Visited 213 times, 1 visit(s) today Post Views: 326 QRIS donasi Yufid

Lisan yang Lebih Bahaya Daripada Ular

ULAR BERBAHAYA Imam Asy-Syafi’i mengatakan: اِحْفَظْ لِسَانَكَ أَيُّهَا الْإِنْسَانُ لَا يَلْدَغَنَّكَ إِنَّهُ ثُعْبَانٌ “Kontrol lisanmu wahai manusia. Jangan sampai dia menggigitmu. Sungguh lisan itu ular besar yang berbahaya.” (Mirqah al-Mafatih 1/185) Imam Asy-Syafi’i memberi gelar ular besar untuk lisan. Ini menunjukkan bahaya lisan. Lisan atau lidah adalah anggota badan yang paling banyak beraktivitas tanpa kenal lelah. Sebagaimana dengan lidah seorang itu mudah mendapatkan pahala, sebaliknya dengan mudah seorang itu mendapatkan dosa besar. Oleh karena itu jika tidak bisa berbicara yang manfaat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kita agar diam saja. Ucapan, kata-kata, komentar, status medsos dll itu bermanfaat jika memenuhi tiga kriteria: Pertama: Baiknya niat semisal menebar ilmu yang bermanfaat Kedua: Baiknya cara penyampaian semisal mengetahui hal-hal yang layak disampaikan di depan publik dan hal yang hanya layak dibicarakan dalam forum khusus atau terbatas. Ketiga: Baiknya dampak. Kata-kata tersebut tidak berdampak kegaduhan, memicu permusuhan dll. Jika suatu kalimat, komentar, status medsos memenuhi tiga kriteria di atas silakan katakan. Jika tidak memenuhi kriteria di atas, sadarilah bahwa lisan dan lidah itu ular besar yang berbahaya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Allah Maha Segalanya, Hukum Koperasi Simpan Pinjam Menurut Islam, Cincin Tembaga, Kapan Waktu Puasa Rajab, Cara Jamak Sholat, Pelajaran Sholat Lengkap Visited 213 times, 1 visit(s) today Post Views: 326 QRIS donasi Yufid
ULAR BERBAHAYA Imam Asy-Syafi’i mengatakan: اِحْفَظْ لِسَانَكَ أَيُّهَا الْإِنْسَانُ لَا يَلْدَغَنَّكَ إِنَّهُ ثُعْبَانٌ “Kontrol lisanmu wahai manusia. Jangan sampai dia menggigitmu. Sungguh lisan itu ular besar yang berbahaya.” (Mirqah al-Mafatih 1/185) Imam Asy-Syafi’i memberi gelar ular besar untuk lisan. Ini menunjukkan bahaya lisan. Lisan atau lidah adalah anggota badan yang paling banyak beraktivitas tanpa kenal lelah. Sebagaimana dengan lidah seorang itu mudah mendapatkan pahala, sebaliknya dengan mudah seorang itu mendapatkan dosa besar. Oleh karena itu jika tidak bisa berbicara yang manfaat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kita agar diam saja. Ucapan, kata-kata, komentar, status medsos dll itu bermanfaat jika memenuhi tiga kriteria: Pertama: Baiknya niat semisal menebar ilmu yang bermanfaat Kedua: Baiknya cara penyampaian semisal mengetahui hal-hal yang layak disampaikan di depan publik dan hal yang hanya layak dibicarakan dalam forum khusus atau terbatas. Ketiga: Baiknya dampak. Kata-kata tersebut tidak berdampak kegaduhan, memicu permusuhan dll. Jika suatu kalimat, komentar, status medsos memenuhi tiga kriteria di atas silakan katakan. Jika tidak memenuhi kriteria di atas, sadarilah bahwa lisan dan lidah itu ular besar yang berbahaya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Allah Maha Segalanya, Hukum Koperasi Simpan Pinjam Menurut Islam, Cincin Tembaga, Kapan Waktu Puasa Rajab, Cara Jamak Sholat, Pelajaran Sholat Lengkap Visited 213 times, 1 visit(s) today Post Views: 326 QRIS donasi Yufid


ULAR BERBAHAYA Imam Asy-Syafi’i mengatakan: اِحْفَظْ لِسَانَكَ أَيُّهَا الْإِنْسَانُ لَا يَلْدَغَنَّكَ إِنَّهُ ثُعْبَانٌ “Kontrol lisanmu wahai manusia. Jangan sampai dia menggigitmu. Sungguh lisan itu ular besar yang berbahaya.” (Mirqah al-Mafatih 1/185) Imam Asy-Syafi’i memberi gelar ular besar untuk lisan. Ini menunjukkan bahaya lisan. Lisan atau lidah adalah anggota badan yang paling banyak beraktivitas tanpa kenal lelah. Sebagaimana dengan lidah seorang itu mudah mendapatkan pahala, sebaliknya dengan mudah seorang itu mendapatkan dosa besar. Oleh karena itu jika tidak bisa berbicara yang manfaat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kita agar diam saja. Ucapan, kata-kata, komentar, status medsos dll itu bermanfaat jika memenuhi tiga kriteria: Pertama: Baiknya niat semisal menebar ilmu yang bermanfaat Kedua: Baiknya cara penyampaian semisal mengetahui hal-hal yang layak disampaikan di depan publik dan hal yang hanya layak dibicarakan dalam forum khusus atau terbatas. Ketiga: Baiknya dampak. Kata-kata tersebut tidak berdampak kegaduhan, memicu permusuhan dll. Jika suatu kalimat, komentar, status medsos memenuhi tiga kriteria di atas silakan katakan. Jika tidak memenuhi kriteria di atas, sadarilah bahwa lisan dan lidah itu ular besar yang berbahaya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Allah Maha Segalanya, Hukum Koperasi Simpan Pinjam Menurut Islam, Cincin Tembaga, Kapan Waktu Puasa Rajab, Cara Jamak Sholat, Pelajaran Sholat Lengkap Visited 213 times, 1 visit(s) today Post Views: 326 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next