Mengenal Nama Allah “Al-Awwal”, “Al-Akhir”, “Azh-Zhahir” dan “Al-Bathin”

Allah Ta’ala berfirman mengenalkan diri-Nya dalam Al-Qur’an,هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Dialah Al-Awwal dan Al-Akhir, Azh-Zhahir dan Al-Bathin. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid [57]: 3)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan empat nama, yaitu Al-Awwal, Al-Akhir, Azh-Zhahir, dan Al-Bathin. Semua nama ini mengandung makna (sifat) yang berdekatan, yaitu tentang ilmu Allah Ta’ala yang berkaitan dengan waktu (zaman) dan tempat. Ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu, baik yang terdahulu maupun di masa yang akan datang. Begitu pula, ilmu Allah Ta’ala meliputi seluruh tempat. Ayat di atas telah ditafsirkan secara langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,اللهُمَّ أَنْتَ الْأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ“Ya Allah, Engkaulah Al-Awwal, tidak ada sesuatu pun yang mendahului-Mu. Ya Allah, Engkaulah Al-Akhir, tidak ada sesuatu setelah-Mu. Ya Allah, Engkaulah Azh-Zhahir, tidak ada satu pun yang di atas-Mu. Ya Allah, Engkaulah Al-Bathin, tidak ada yang samar (tersembunyi) dari-Mu.” (HR. Muslim no. 2713)Nama Allah “Al-Awwal”Nama Allah “Al-Awwal” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “Tidak ada sesuatu pun yang mendahului-Mu”. Hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang paling awal (pertama) secara mutlak, tidak ada satu pun yang lebih dulu ada daripada Allah Ta’ala. Bukan Dzat yang awal namun relatif, maksudnya adalah Dzat yang awal dilihat dari sesuatu yang datang setelahnya, tapi ada sesuatu yang mendahului sebelumnya. Ini adalah “awal” yang sifatnya relatif. Akan tetapi, Allah adalah Dzat yang awal secara mutlak, tidak ada sesuatu pun yang mendahului Allah Ta’ala.Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Nama Allah “Al-Akhir”Nama Allah “Al-Akhir” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “Tidak ada sesuatu setelah-Mu”. Hal ini tidaklah menunjukkan bahwa Allah Ta’ala akan memiliki titik akhir. Karena Allah Ta’ala adalah Dzat yang kekal (abadi). Memang terdapat sebagian makhluk yang juga bersifat kekal (abadi), seperti surga dan neraka. Akan tetapi, kekekalan makhluk tersebut adalah karena dikehendaki oleh Allah Ta’ala, bukan berdiri sendiri. Nama Allah “Azh-Zhahir”Nama Allah “Azh-Zhahir” berasal dari kata “azh-zhuhuur” yang juga bermakna “al-‘uluww” (tinggi di atas). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkannya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At-Taubah [9]: 33)Maksud “dimenangkan” dalam ayat tersebut adalah ditinggikan dari seluruh agama yang lain.Nama Allah “Azh-Zhahir” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “tidak ada sesuatu pun yang di atas-Mu”, karena Allah Maha tinggi atas segala sesuatu. Baca Juga: Mengenal Nama Allah “As-Samii’”Nama Allah “Al-Baathin”Adapun nama Allah “Al-Baathin” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “tidak ada sesuatu pun yang samar (tersembunyi) dari-Mu”. Ini adalah ungkapan bahwa ilmu Allah meliputi segala sesuatu, tidak ada satu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala. Meskipun Dzat Allah Ta’ala itu tinggi di atas, namun Allah dekat dengan para hamba-Nya dengan ilmu-Nya.Ayat dalam surat Al-Hadid di atas menunjukkan empat nama Allah Ta’ala, yaitu Al-Awwal, Al-Akhir, Azh-Zhahir, dan Al-Baathin. Keseluruhan sifat tersebut menunjukkan bahwa ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu, baik dari sisi zaman (waktu) dan tempat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Empat nama Allah Ta’ala ini memiliki sifat yang berdekatan. Dua nama menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang azali (dahulu tanpa awal) dan abadi (kekal). Dan dua nama yang lain menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha tinggi, namun dekat dengan makhluk-Nya. Permulaan Allah Ta’ala mendahului permulaan segala sesuatu. Keabadian Allah Ta’ala akan terus ada setelah segala sesuatu selain Allah itu berakhir (hancur). Maka permulaan Allah Ta’ala itu mendahului segala sesuatu, dan keabadian Allah Ta’ala itu akan terus ada setelah segala sesuatu. Adapun yang dimaksud dengan zhaahir adalah tinggi di atas segala sesuatu. Karena makna zhuhuur menunjukkan al-‘uluww (tinggi di atas). Sebagaimana ungkapan bahasa Arab,ظاهر الشيءmaknanya adalah bagian yang paling atas dari sesuatu.Sedangkan al-baathin mengandung makna ilmu Allah yang mencakup segala sesuatu. Artinya, ilmu Allah itu sangat dekat dengan makhluk dibandingkan dengan diri makhluk itu sendiri. Maka ini adalah kedekatan dari sisi ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.” (Ash-Shawaaiq Al-Mursalah, hal. 412) [1] [2]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 28 Syawal 1441/ 20 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Dikutip melalui perantaraan kitab Syarh Al-‘Aqiidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 44-45. [2] Tulisan ini disarikan dari kitab Syarh Al-‘Aqiidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 117-119. 

Mengenal Nama Allah “Al-Awwal”, “Al-Akhir”, “Azh-Zhahir” dan “Al-Bathin”

Allah Ta’ala berfirman mengenalkan diri-Nya dalam Al-Qur’an,هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Dialah Al-Awwal dan Al-Akhir, Azh-Zhahir dan Al-Bathin. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid [57]: 3)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan empat nama, yaitu Al-Awwal, Al-Akhir, Azh-Zhahir, dan Al-Bathin. Semua nama ini mengandung makna (sifat) yang berdekatan, yaitu tentang ilmu Allah Ta’ala yang berkaitan dengan waktu (zaman) dan tempat. Ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu, baik yang terdahulu maupun di masa yang akan datang. Begitu pula, ilmu Allah Ta’ala meliputi seluruh tempat. Ayat di atas telah ditafsirkan secara langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,اللهُمَّ أَنْتَ الْأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ“Ya Allah, Engkaulah Al-Awwal, tidak ada sesuatu pun yang mendahului-Mu. Ya Allah, Engkaulah Al-Akhir, tidak ada sesuatu setelah-Mu. Ya Allah, Engkaulah Azh-Zhahir, tidak ada satu pun yang di atas-Mu. Ya Allah, Engkaulah Al-Bathin, tidak ada yang samar (tersembunyi) dari-Mu.” (HR. Muslim no. 2713)Nama Allah “Al-Awwal”Nama Allah “Al-Awwal” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “Tidak ada sesuatu pun yang mendahului-Mu”. Hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang paling awal (pertama) secara mutlak, tidak ada satu pun yang lebih dulu ada daripada Allah Ta’ala. Bukan Dzat yang awal namun relatif, maksudnya adalah Dzat yang awal dilihat dari sesuatu yang datang setelahnya, tapi ada sesuatu yang mendahului sebelumnya. Ini adalah “awal” yang sifatnya relatif. Akan tetapi, Allah adalah Dzat yang awal secara mutlak, tidak ada sesuatu pun yang mendahului Allah Ta’ala.Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Nama Allah “Al-Akhir”Nama Allah “Al-Akhir” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “Tidak ada sesuatu setelah-Mu”. Hal ini tidaklah menunjukkan bahwa Allah Ta’ala akan memiliki titik akhir. Karena Allah Ta’ala adalah Dzat yang kekal (abadi). Memang terdapat sebagian makhluk yang juga bersifat kekal (abadi), seperti surga dan neraka. Akan tetapi, kekekalan makhluk tersebut adalah karena dikehendaki oleh Allah Ta’ala, bukan berdiri sendiri. Nama Allah “Azh-Zhahir”Nama Allah “Azh-Zhahir” berasal dari kata “azh-zhuhuur” yang juga bermakna “al-‘uluww” (tinggi di atas). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkannya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At-Taubah [9]: 33)Maksud “dimenangkan” dalam ayat tersebut adalah ditinggikan dari seluruh agama yang lain.Nama Allah “Azh-Zhahir” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “tidak ada sesuatu pun yang di atas-Mu”, karena Allah Maha tinggi atas segala sesuatu. Baca Juga: Mengenal Nama Allah “As-Samii’”Nama Allah “Al-Baathin”Adapun nama Allah “Al-Baathin” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “tidak ada sesuatu pun yang samar (tersembunyi) dari-Mu”. Ini adalah ungkapan bahwa ilmu Allah meliputi segala sesuatu, tidak ada satu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala. Meskipun Dzat Allah Ta’ala itu tinggi di atas, namun Allah dekat dengan para hamba-Nya dengan ilmu-Nya.Ayat dalam surat Al-Hadid di atas menunjukkan empat nama Allah Ta’ala, yaitu Al-Awwal, Al-Akhir, Azh-Zhahir, dan Al-Baathin. Keseluruhan sifat tersebut menunjukkan bahwa ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu, baik dari sisi zaman (waktu) dan tempat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Empat nama Allah Ta’ala ini memiliki sifat yang berdekatan. Dua nama menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang azali (dahulu tanpa awal) dan abadi (kekal). Dan dua nama yang lain menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha tinggi, namun dekat dengan makhluk-Nya. Permulaan Allah Ta’ala mendahului permulaan segala sesuatu. Keabadian Allah Ta’ala akan terus ada setelah segala sesuatu selain Allah itu berakhir (hancur). Maka permulaan Allah Ta’ala itu mendahului segala sesuatu, dan keabadian Allah Ta’ala itu akan terus ada setelah segala sesuatu. Adapun yang dimaksud dengan zhaahir adalah tinggi di atas segala sesuatu. Karena makna zhuhuur menunjukkan al-‘uluww (tinggi di atas). Sebagaimana ungkapan bahasa Arab,ظاهر الشيءmaknanya adalah bagian yang paling atas dari sesuatu.Sedangkan al-baathin mengandung makna ilmu Allah yang mencakup segala sesuatu. Artinya, ilmu Allah itu sangat dekat dengan makhluk dibandingkan dengan diri makhluk itu sendiri. Maka ini adalah kedekatan dari sisi ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.” (Ash-Shawaaiq Al-Mursalah, hal. 412) [1] [2]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 28 Syawal 1441/ 20 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Dikutip melalui perantaraan kitab Syarh Al-‘Aqiidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 44-45. [2] Tulisan ini disarikan dari kitab Syarh Al-‘Aqiidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 117-119. 
Allah Ta’ala berfirman mengenalkan diri-Nya dalam Al-Qur’an,هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Dialah Al-Awwal dan Al-Akhir, Azh-Zhahir dan Al-Bathin. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid [57]: 3)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan empat nama, yaitu Al-Awwal, Al-Akhir, Azh-Zhahir, dan Al-Bathin. Semua nama ini mengandung makna (sifat) yang berdekatan, yaitu tentang ilmu Allah Ta’ala yang berkaitan dengan waktu (zaman) dan tempat. Ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu, baik yang terdahulu maupun di masa yang akan datang. Begitu pula, ilmu Allah Ta’ala meliputi seluruh tempat. Ayat di atas telah ditafsirkan secara langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,اللهُمَّ أَنْتَ الْأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ“Ya Allah, Engkaulah Al-Awwal, tidak ada sesuatu pun yang mendahului-Mu. Ya Allah, Engkaulah Al-Akhir, tidak ada sesuatu setelah-Mu. Ya Allah, Engkaulah Azh-Zhahir, tidak ada satu pun yang di atas-Mu. Ya Allah, Engkaulah Al-Bathin, tidak ada yang samar (tersembunyi) dari-Mu.” (HR. Muslim no. 2713)Nama Allah “Al-Awwal”Nama Allah “Al-Awwal” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “Tidak ada sesuatu pun yang mendahului-Mu”. Hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang paling awal (pertama) secara mutlak, tidak ada satu pun yang lebih dulu ada daripada Allah Ta’ala. Bukan Dzat yang awal namun relatif, maksudnya adalah Dzat yang awal dilihat dari sesuatu yang datang setelahnya, tapi ada sesuatu yang mendahului sebelumnya. Ini adalah “awal” yang sifatnya relatif. Akan tetapi, Allah adalah Dzat yang awal secara mutlak, tidak ada sesuatu pun yang mendahului Allah Ta’ala.Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Nama Allah “Al-Akhir”Nama Allah “Al-Akhir” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “Tidak ada sesuatu setelah-Mu”. Hal ini tidaklah menunjukkan bahwa Allah Ta’ala akan memiliki titik akhir. Karena Allah Ta’ala adalah Dzat yang kekal (abadi). Memang terdapat sebagian makhluk yang juga bersifat kekal (abadi), seperti surga dan neraka. Akan tetapi, kekekalan makhluk tersebut adalah karena dikehendaki oleh Allah Ta’ala, bukan berdiri sendiri. Nama Allah “Azh-Zhahir”Nama Allah “Azh-Zhahir” berasal dari kata “azh-zhuhuur” yang juga bermakna “al-‘uluww” (tinggi di atas). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkannya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At-Taubah [9]: 33)Maksud “dimenangkan” dalam ayat tersebut adalah ditinggikan dari seluruh agama yang lain.Nama Allah “Azh-Zhahir” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “tidak ada sesuatu pun yang di atas-Mu”, karena Allah Maha tinggi atas segala sesuatu. Baca Juga: Mengenal Nama Allah “As-Samii’”Nama Allah “Al-Baathin”Adapun nama Allah “Al-Baathin” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “tidak ada sesuatu pun yang samar (tersembunyi) dari-Mu”. Ini adalah ungkapan bahwa ilmu Allah meliputi segala sesuatu, tidak ada satu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala. Meskipun Dzat Allah Ta’ala itu tinggi di atas, namun Allah dekat dengan para hamba-Nya dengan ilmu-Nya.Ayat dalam surat Al-Hadid di atas menunjukkan empat nama Allah Ta’ala, yaitu Al-Awwal, Al-Akhir, Azh-Zhahir, dan Al-Baathin. Keseluruhan sifat tersebut menunjukkan bahwa ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu, baik dari sisi zaman (waktu) dan tempat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Empat nama Allah Ta’ala ini memiliki sifat yang berdekatan. Dua nama menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang azali (dahulu tanpa awal) dan abadi (kekal). Dan dua nama yang lain menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha tinggi, namun dekat dengan makhluk-Nya. Permulaan Allah Ta’ala mendahului permulaan segala sesuatu. Keabadian Allah Ta’ala akan terus ada setelah segala sesuatu selain Allah itu berakhir (hancur). Maka permulaan Allah Ta’ala itu mendahului segala sesuatu, dan keabadian Allah Ta’ala itu akan terus ada setelah segala sesuatu. Adapun yang dimaksud dengan zhaahir adalah tinggi di atas segala sesuatu. Karena makna zhuhuur menunjukkan al-‘uluww (tinggi di atas). Sebagaimana ungkapan bahasa Arab,ظاهر الشيءmaknanya adalah bagian yang paling atas dari sesuatu.Sedangkan al-baathin mengandung makna ilmu Allah yang mencakup segala sesuatu. Artinya, ilmu Allah itu sangat dekat dengan makhluk dibandingkan dengan diri makhluk itu sendiri. Maka ini adalah kedekatan dari sisi ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.” (Ash-Shawaaiq Al-Mursalah, hal. 412) [1] [2]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 28 Syawal 1441/ 20 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Dikutip melalui perantaraan kitab Syarh Al-‘Aqiidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 44-45. [2] Tulisan ini disarikan dari kitab Syarh Al-‘Aqiidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 117-119. 


Allah Ta’ala berfirman mengenalkan diri-Nya dalam Al-Qur’an,هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ“Dialah Al-Awwal dan Al-Akhir, Azh-Zhahir dan Al-Bathin. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid [57]: 3)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menyebutkan empat nama, yaitu Al-Awwal, Al-Akhir, Azh-Zhahir, dan Al-Bathin. Semua nama ini mengandung makna (sifat) yang berdekatan, yaitu tentang ilmu Allah Ta’ala yang berkaitan dengan waktu (zaman) dan tempat. Ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu, baik yang terdahulu maupun di masa yang akan datang. Begitu pula, ilmu Allah Ta’ala meliputi seluruh tempat. Ayat di atas telah ditafsirkan secara langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,اللهُمَّ أَنْتَ الْأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ“Ya Allah, Engkaulah Al-Awwal, tidak ada sesuatu pun yang mendahului-Mu. Ya Allah, Engkaulah Al-Akhir, tidak ada sesuatu setelah-Mu. Ya Allah, Engkaulah Azh-Zhahir, tidak ada satu pun yang di atas-Mu. Ya Allah, Engkaulah Al-Bathin, tidak ada yang samar (tersembunyi) dari-Mu.” (HR. Muslim no. 2713)Nama Allah “Al-Awwal”Nama Allah “Al-Awwal” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “Tidak ada sesuatu pun yang mendahului-Mu”. Hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang paling awal (pertama) secara mutlak, tidak ada satu pun yang lebih dulu ada daripada Allah Ta’ala. Bukan Dzat yang awal namun relatif, maksudnya adalah Dzat yang awal dilihat dari sesuatu yang datang setelahnya, tapi ada sesuatu yang mendahului sebelumnya. Ini adalah “awal” yang sifatnya relatif. Akan tetapi, Allah adalah Dzat yang awal secara mutlak, tidak ada sesuatu pun yang mendahului Allah Ta’ala.Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Nama Allah “Al-Akhir”Nama Allah “Al-Akhir” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “Tidak ada sesuatu setelah-Mu”. Hal ini tidaklah menunjukkan bahwa Allah Ta’ala akan memiliki titik akhir. Karena Allah Ta’ala adalah Dzat yang kekal (abadi). Memang terdapat sebagian makhluk yang juga bersifat kekal (abadi), seperti surga dan neraka. Akan tetapi, kekekalan makhluk tersebut adalah karena dikehendaki oleh Allah Ta’ala, bukan berdiri sendiri. Nama Allah “Azh-Zhahir”Nama Allah “Azh-Zhahir” berasal dari kata “azh-zhuhuur” yang juga bermakna “al-‘uluww” (tinggi di atas). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkannya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At-Taubah [9]: 33)Maksud “dimenangkan” dalam ayat tersebut adalah ditinggikan dari seluruh agama yang lain.Nama Allah “Azh-Zhahir” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “tidak ada sesuatu pun yang di atas-Mu”, karena Allah Maha tinggi atas segala sesuatu. Baca Juga: Mengenal Nama Allah “As-Samii’”Nama Allah “Al-Baathin”Adapun nama Allah “Al-Baathin” ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “tidak ada sesuatu pun yang samar (tersembunyi) dari-Mu”. Ini adalah ungkapan bahwa ilmu Allah meliputi segala sesuatu, tidak ada satu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala. Meskipun Dzat Allah Ta’ala itu tinggi di atas, namun Allah dekat dengan para hamba-Nya dengan ilmu-Nya.Ayat dalam surat Al-Hadid di atas menunjukkan empat nama Allah Ta’ala, yaitu Al-Awwal, Al-Akhir, Azh-Zhahir, dan Al-Baathin. Keseluruhan sifat tersebut menunjukkan bahwa ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu, baik dari sisi zaman (waktu) dan tempat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Empat nama Allah Ta’ala ini memiliki sifat yang berdekatan. Dua nama menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang azali (dahulu tanpa awal) dan abadi (kekal). Dan dua nama yang lain menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha tinggi, namun dekat dengan makhluk-Nya. Permulaan Allah Ta’ala mendahului permulaan segala sesuatu. Keabadian Allah Ta’ala akan terus ada setelah segala sesuatu selain Allah itu berakhir (hancur). Maka permulaan Allah Ta’ala itu mendahului segala sesuatu, dan keabadian Allah Ta’ala itu akan terus ada setelah segala sesuatu. Adapun yang dimaksud dengan zhaahir adalah tinggi di atas segala sesuatu. Karena makna zhuhuur menunjukkan al-‘uluww (tinggi di atas). Sebagaimana ungkapan bahasa Arab,ظاهر الشيءmaknanya adalah bagian yang paling atas dari sesuatu.Sedangkan al-baathin mengandung makna ilmu Allah yang mencakup segala sesuatu. Artinya, ilmu Allah itu sangat dekat dengan makhluk dibandingkan dengan diri makhluk itu sendiri. Maka ini adalah kedekatan dari sisi ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.” (Ash-Shawaaiq Al-Mursalah, hal. 412) [1] [2]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA Jogja, 28 Syawal 1441/ 20 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Dikutip melalui perantaraan kitab Syarh Al-‘Aqiidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 44-45. [2] Tulisan ini disarikan dari kitab Syarh Al-‘Aqiidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 117-119. 

Kitabul Jami’ Hadits 15 – Bab Adab – Adab Makan (Makan & Minum dengan Tangan Kanan)

Bab Adab Hadits 15 – Adab Makan (Makan & Minum dengan Tangan Kanan)Oleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ  .أخرجه مسلمDari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā bahwasanya Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seseorang dari kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Sesungguhnya syaithān makan dengan tangan kirinya dan syaithān minum dengan tangan kirinya pula.” (HR. Imām Muslim)Para pembaca yang dirahmati Allah, sebagian ulama berpendapat bahwa makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib karena hal ini berkaitan dengan masalah adab dan pengarahan.Namun pendapat yang benar adalah makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya wajib, bukan sekedar sunnah, karena banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Di antara dalil-dalil tersebut adalah sebagai berikut.PertamaDi antara dalil yang paling kuat adalah hadits ini. Dapat dipahami dari hadits ini bahwa makan dan minum dengan tangan kanan adalah dalam rangka menyelisihi syaithān yang makan dan minum dengan tangan kiri. Padahal Allāh Subhānahu wa Ta’ālā telah memerintahkan kita untuk menyelisihi syaithān. Dengan demikian wajib hukumnya menyelisihi syaithān.Allāh Subhānahu wa Ta’ālā berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan.”  (QS. An-Nūr: 21)Karena di antara sifat syaithān adalah makan dan minum dengan tangan kiri dan kita diperintahkan untuk menyelisihinya, maka dapat disimpulkan bahwa makan dengan tangan kiri hukumnya adalah haram. Artinya, makan dengan tangan kanan hukumnya wajib.Hadits ini juga merupakan dalil yang berkaitan dengan beriman kepada yang ghāib, dalam hal ini adalah syaithān. Meskipun syaithan tidak dapat kita lihat, tetapi kita meyakini bahwa syaithan juga makan dan minum dan mereka makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri. Hal itu jelas diinformasikan dalam hadits ini.Di antara dalil yang menguatkan tentang hal ini (bahwa syaithan makan dan minum), adalah beberapa hadist Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan tentang dampak dari makan dan minumnya syaithān itu, yaitu buang air.Dalam hadits disebutkan bahwasanya ada seseorang disebutakn di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  mengomentarinya dengan berkata,مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ، مَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ: بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ“Bahwasanya orang tersebut ketiduran sampai pagi hari dan tidak bangun untuk shalat Shubuh. Maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa syaithan telah kencing di telinga orang tersebut (sehingga tertidur pulas dan tidak mendengar adzan shubuh-pen).” (HR. Imām Al-Bukhāri)Hadīts ini menunjukkan bahwasanya syaithān buang air kecil yang merupakan proses/hasil dari makan dan minumnya.Pada hadits yang lain Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam juga menyebutkan bahwa syaithan buang angin. Disebutkan bahwasanya tatkala seseorang hendak shalat, maka syaithān akan mengganggunya. Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا نُودِيَ لِالصَّلاَةِ ، أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ“Jika dikumandangkan adzan untuk shalat maka syaithan pun lari dan dia memiliki kentut dan buang angin.” (HR. Bukhāri no. 583, dari shahābat Abū Hurairah radhiallahu ‘anhu)Hadits ini juga menunjukkan bahwa syaithan makan dan minum yang hasilnya kemudian setan buang air dan buang angin. Sebagai muslim, kita tentu beriman kepada hal ghāib yang dikabarkan oleh Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam ini.Kesimpulannya, dalil yang menunjukkan bahwa makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya wajib adalah karena kita diperintahkan oleh Allah untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri. Perintah itu bermakna wajib.KeduaRasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya secara mutlak. Contoh-nya ketika Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  memerintahkan,يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ“Wahai anak muda, sebutlah nama Allāh dan makanlah dengan tangan kananmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim 2022)KetigaRasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  pernah mendoakan keburukan bagi orang yang makan dengan tangan kiri. Disebutkan dalam hadits Salamah bin Al Akwa radhiallahu ‘anhu,أن رجلا أكل عند رسول الله صلى الله علية وسلم بشماله . فقال : “ كُلْ بِيَمِيْنِكَ “ قَالَ : لاَ أَسْتَطِيْعُ . قَالَ : “ لاَ اسْتَطَعْتَ “ مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ . قَالَ : فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيْهِ .Ada seorang yang makan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  dengan tangan kiri, maka Beliau mengatakan, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Kata orang tersebut: “Saya tidak bisa makan dengan tangan kanan.” Maka Rasūlullāh mendoakan keburukan bagi orang ini, Beliau mengatakan: “Engkau tidak akan mampu, sesungguhnya tidak menghalanginya kecuali karena kesombongan.” Maka orang ini pun tidak mampu mengangkat tangan kanannya untuk makan setelah itu. (HR. Muslim no. 2021)Perhatikanlah, karena dia tidak mau makan menggunakan tangan kanan maka Rasūlullāh mendoakan keburukan, sehingga ia benar-benar tidak mampu makan dengan tangan kanannya. Jika makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah (tidak wajib) maka Rasūlullāh tentu tidak akan mendo’akan keburukan bagi orang ini.Menurut sebagian ulama, hadits ini menunjukan bahwa orang tersebut adalah orang munafiq, karena ia sombong menolak perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalau seandainya dia tidak mampu makan dengan tangan kanan karena memang memiliki udzur, tentu Nabi tidak akan mendoakan keburukan baginya. Para ulama telah menjelaskan bahwa orang yang tidak mampu makan dengan tangan kanan karena udzur (misalnya karena cacat atau yang lainnya) maka ia boleh makan dengan tangan kiri, karena itulah yang ia mampui. (Lihat Ikmaalul Mu’lim bi Fawaaidi Muslim 6/487)Di antara perkara yang perlu kita perhatikan dalam masalah ini adalah sebagai berikut:Bahwa yang merupakan perkara ta’abbud (ibadah) adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Adapun menggunakan sendok atau sumpit untuk makan maka ini merupakan alat bantu makan dan termasuk perkara adat istiadat. Yang penting, tatkala kita menggunakan sumpit atau sendok tersebut kita menggunakannya dengan tangan kanan.Mengenai minum dengan tangan kiri. Kebiasaan sebagian orang tatkala sedang makan kemudian merasa tangan kanannya kotor, maka dia pun memegang gelas dengan tangan kiri kemudian minum dengan tangan kiri tersebut. Ini merupakan perkara yang diharamkan (tidak boleh), meskipun tangannya kotor harus memegang gelas tersebut dengan tangan kanan, bukankah gelas tersebut nantinya akan dicuci juga? Jangan karena takut gelasnya kotor maka kemudian ia mengikuti cara syaithan, yaitu minum dengan tangan kiri.Bagi orang yang makan menggunakan kedua tangan, misalnya tangan kanannya memegang sendok dan tangan kirinya memegang garpu. Dalam kondisi seperti ini, maka ingatlah bahwa tangan kiri hanya sekedar untuk membantu. Jadi ketika mengangkat makanan hendaknya dengan tangan kanan. Jangan sampai karena menggunakan garpu di tangan kirinya, kemudian dia makan dengan tangan kirinya juga.Wallahu A’lam.

Kitabul Jami’ Hadits 15 – Bab Adab – Adab Makan (Makan & Minum dengan Tangan Kanan)

Bab Adab Hadits 15 – Adab Makan (Makan & Minum dengan Tangan Kanan)Oleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ  .أخرجه مسلمDari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā bahwasanya Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seseorang dari kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Sesungguhnya syaithān makan dengan tangan kirinya dan syaithān minum dengan tangan kirinya pula.” (HR. Imām Muslim)Para pembaca yang dirahmati Allah, sebagian ulama berpendapat bahwa makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib karena hal ini berkaitan dengan masalah adab dan pengarahan.Namun pendapat yang benar adalah makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya wajib, bukan sekedar sunnah, karena banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Di antara dalil-dalil tersebut adalah sebagai berikut.PertamaDi antara dalil yang paling kuat adalah hadits ini. Dapat dipahami dari hadits ini bahwa makan dan minum dengan tangan kanan adalah dalam rangka menyelisihi syaithān yang makan dan minum dengan tangan kiri. Padahal Allāh Subhānahu wa Ta’ālā telah memerintahkan kita untuk menyelisihi syaithān. Dengan demikian wajib hukumnya menyelisihi syaithān.Allāh Subhānahu wa Ta’ālā berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan.”  (QS. An-Nūr: 21)Karena di antara sifat syaithān adalah makan dan minum dengan tangan kiri dan kita diperintahkan untuk menyelisihinya, maka dapat disimpulkan bahwa makan dengan tangan kiri hukumnya adalah haram. Artinya, makan dengan tangan kanan hukumnya wajib.Hadits ini juga merupakan dalil yang berkaitan dengan beriman kepada yang ghāib, dalam hal ini adalah syaithān. Meskipun syaithan tidak dapat kita lihat, tetapi kita meyakini bahwa syaithan juga makan dan minum dan mereka makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri. Hal itu jelas diinformasikan dalam hadits ini.Di antara dalil yang menguatkan tentang hal ini (bahwa syaithan makan dan minum), adalah beberapa hadist Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan tentang dampak dari makan dan minumnya syaithān itu, yaitu buang air.Dalam hadits disebutkan bahwasanya ada seseorang disebutakn di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  mengomentarinya dengan berkata,مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ، مَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ: بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ“Bahwasanya orang tersebut ketiduran sampai pagi hari dan tidak bangun untuk shalat Shubuh. Maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa syaithan telah kencing di telinga orang tersebut (sehingga tertidur pulas dan tidak mendengar adzan shubuh-pen).” (HR. Imām Al-Bukhāri)Hadīts ini menunjukkan bahwasanya syaithān buang air kecil yang merupakan proses/hasil dari makan dan minumnya.Pada hadits yang lain Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam juga menyebutkan bahwa syaithan buang angin. Disebutkan bahwasanya tatkala seseorang hendak shalat, maka syaithān akan mengganggunya. Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا نُودِيَ لِالصَّلاَةِ ، أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ“Jika dikumandangkan adzan untuk shalat maka syaithan pun lari dan dia memiliki kentut dan buang angin.” (HR. Bukhāri no. 583, dari shahābat Abū Hurairah radhiallahu ‘anhu)Hadits ini juga menunjukkan bahwa syaithan makan dan minum yang hasilnya kemudian setan buang air dan buang angin. Sebagai muslim, kita tentu beriman kepada hal ghāib yang dikabarkan oleh Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam ini.Kesimpulannya, dalil yang menunjukkan bahwa makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya wajib adalah karena kita diperintahkan oleh Allah untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri. Perintah itu bermakna wajib.KeduaRasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya secara mutlak. Contoh-nya ketika Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  memerintahkan,يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ“Wahai anak muda, sebutlah nama Allāh dan makanlah dengan tangan kananmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim 2022)KetigaRasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  pernah mendoakan keburukan bagi orang yang makan dengan tangan kiri. Disebutkan dalam hadits Salamah bin Al Akwa radhiallahu ‘anhu,أن رجلا أكل عند رسول الله صلى الله علية وسلم بشماله . فقال : “ كُلْ بِيَمِيْنِكَ “ قَالَ : لاَ أَسْتَطِيْعُ . قَالَ : “ لاَ اسْتَطَعْتَ “ مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ . قَالَ : فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيْهِ .Ada seorang yang makan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  dengan tangan kiri, maka Beliau mengatakan, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Kata orang tersebut: “Saya tidak bisa makan dengan tangan kanan.” Maka Rasūlullāh mendoakan keburukan bagi orang ini, Beliau mengatakan: “Engkau tidak akan mampu, sesungguhnya tidak menghalanginya kecuali karena kesombongan.” Maka orang ini pun tidak mampu mengangkat tangan kanannya untuk makan setelah itu. (HR. Muslim no. 2021)Perhatikanlah, karena dia tidak mau makan menggunakan tangan kanan maka Rasūlullāh mendoakan keburukan, sehingga ia benar-benar tidak mampu makan dengan tangan kanannya. Jika makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah (tidak wajib) maka Rasūlullāh tentu tidak akan mendo’akan keburukan bagi orang ini.Menurut sebagian ulama, hadits ini menunjukan bahwa orang tersebut adalah orang munafiq, karena ia sombong menolak perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalau seandainya dia tidak mampu makan dengan tangan kanan karena memang memiliki udzur, tentu Nabi tidak akan mendoakan keburukan baginya. Para ulama telah menjelaskan bahwa orang yang tidak mampu makan dengan tangan kanan karena udzur (misalnya karena cacat atau yang lainnya) maka ia boleh makan dengan tangan kiri, karena itulah yang ia mampui. (Lihat Ikmaalul Mu’lim bi Fawaaidi Muslim 6/487)Di antara perkara yang perlu kita perhatikan dalam masalah ini adalah sebagai berikut:Bahwa yang merupakan perkara ta’abbud (ibadah) adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Adapun menggunakan sendok atau sumpit untuk makan maka ini merupakan alat bantu makan dan termasuk perkara adat istiadat. Yang penting, tatkala kita menggunakan sumpit atau sendok tersebut kita menggunakannya dengan tangan kanan.Mengenai minum dengan tangan kiri. Kebiasaan sebagian orang tatkala sedang makan kemudian merasa tangan kanannya kotor, maka dia pun memegang gelas dengan tangan kiri kemudian minum dengan tangan kiri tersebut. Ini merupakan perkara yang diharamkan (tidak boleh), meskipun tangannya kotor harus memegang gelas tersebut dengan tangan kanan, bukankah gelas tersebut nantinya akan dicuci juga? Jangan karena takut gelasnya kotor maka kemudian ia mengikuti cara syaithan, yaitu minum dengan tangan kiri.Bagi orang yang makan menggunakan kedua tangan, misalnya tangan kanannya memegang sendok dan tangan kirinya memegang garpu. Dalam kondisi seperti ini, maka ingatlah bahwa tangan kiri hanya sekedar untuk membantu. Jadi ketika mengangkat makanan hendaknya dengan tangan kanan. Jangan sampai karena menggunakan garpu di tangan kirinya, kemudian dia makan dengan tangan kirinya juga.Wallahu A’lam.
Bab Adab Hadits 15 – Adab Makan (Makan & Minum dengan Tangan Kanan)Oleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ  .أخرجه مسلمDari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā bahwasanya Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seseorang dari kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Sesungguhnya syaithān makan dengan tangan kirinya dan syaithān minum dengan tangan kirinya pula.” (HR. Imām Muslim)Para pembaca yang dirahmati Allah, sebagian ulama berpendapat bahwa makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib karena hal ini berkaitan dengan masalah adab dan pengarahan.Namun pendapat yang benar adalah makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya wajib, bukan sekedar sunnah, karena banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Di antara dalil-dalil tersebut adalah sebagai berikut.PertamaDi antara dalil yang paling kuat adalah hadits ini. Dapat dipahami dari hadits ini bahwa makan dan minum dengan tangan kanan adalah dalam rangka menyelisihi syaithān yang makan dan minum dengan tangan kiri. Padahal Allāh Subhānahu wa Ta’ālā telah memerintahkan kita untuk menyelisihi syaithān. Dengan demikian wajib hukumnya menyelisihi syaithān.Allāh Subhānahu wa Ta’ālā berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan.”  (QS. An-Nūr: 21)Karena di antara sifat syaithān adalah makan dan minum dengan tangan kiri dan kita diperintahkan untuk menyelisihinya, maka dapat disimpulkan bahwa makan dengan tangan kiri hukumnya adalah haram. Artinya, makan dengan tangan kanan hukumnya wajib.Hadits ini juga merupakan dalil yang berkaitan dengan beriman kepada yang ghāib, dalam hal ini adalah syaithān. Meskipun syaithan tidak dapat kita lihat, tetapi kita meyakini bahwa syaithan juga makan dan minum dan mereka makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri. Hal itu jelas diinformasikan dalam hadits ini.Di antara dalil yang menguatkan tentang hal ini (bahwa syaithan makan dan minum), adalah beberapa hadist Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan tentang dampak dari makan dan minumnya syaithān itu, yaitu buang air.Dalam hadits disebutkan bahwasanya ada seseorang disebutakn di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  mengomentarinya dengan berkata,مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ، مَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ: بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ“Bahwasanya orang tersebut ketiduran sampai pagi hari dan tidak bangun untuk shalat Shubuh. Maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa syaithan telah kencing di telinga orang tersebut (sehingga tertidur pulas dan tidak mendengar adzan shubuh-pen).” (HR. Imām Al-Bukhāri)Hadīts ini menunjukkan bahwasanya syaithān buang air kecil yang merupakan proses/hasil dari makan dan minumnya.Pada hadits yang lain Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam juga menyebutkan bahwa syaithan buang angin. Disebutkan bahwasanya tatkala seseorang hendak shalat, maka syaithān akan mengganggunya. Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا نُودِيَ لِالصَّلاَةِ ، أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ“Jika dikumandangkan adzan untuk shalat maka syaithan pun lari dan dia memiliki kentut dan buang angin.” (HR. Bukhāri no. 583, dari shahābat Abū Hurairah radhiallahu ‘anhu)Hadits ini juga menunjukkan bahwa syaithan makan dan minum yang hasilnya kemudian setan buang air dan buang angin. Sebagai muslim, kita tentu beriman kepada hal ghāib yang dikabarkan oleh Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam ini.Kesimpulannya, dalil yang menunjukkan bahwa makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya wajib adalah karena kita diperintahkan oleh Allah untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri. Perintah itu bermakna wajib.KeduaRasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya secara mutlak. Contoh-nya ketika Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  memerintahkan,يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ“Wahai anak muda, sebutlah nama Allāh dan makanlah dengan tangan kananmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim 2022)KetigaRasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  pernah mendoakan keburukan bagi orang yang makan dengan tangan kiri. Disebutkan dalam hadits Salamah bin Al Akwa radhiallahu ‘anhu,أن رجلا أكل عند رسول الله صلى الله علية وسلم بشماله . فقال : “ كُلْ بِيَمِيْنِكَ “ قَالَ : لاَ أَسْتَطِيْعُ . قَالَ : “ لاَ اسْتَطَعْتَ “ مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ . قَالَ : فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيْهِ .Ada seorang yang makan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  dengan tangan kiri, maka Beliau mengatakan, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Kata orang tersebut: “Saya tidak bisa makan dengan tangan kanan.” Maka Rasūlullāh mendoakan keburukan bagi orang ini, Beliau mengatakan: “Engkau tidak akan mampu, sesungguhnya tidak menghalanginya kecuali karena kesombongan.” Maka orang ini pun tidak mampu mengangkat tangan kanannya untuk makan setelah itu. (HR. Muslim no. 2021)Perhatikanlah, karena dia tidak mau makan menggunakan tangan kanan maka Rasūlullāh mendoakan keburukan, sehingga ia benar-benar tidak mampu makan dengan tangan kanannya. Jika makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah (tidak wajib) maka Rasūlullāh tentu tidak akan mendo’akan keburukan bagi orang ini.Menurut sebagian ulama, hadits ini menunjukan bahwa orang tersebut adalah orang munafiq, karena ia sombong menolak perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalau seandainya dia tidak mampu makan dengan tangan kanan karena memang memiliki udzur, tentu Nabi tidak akan mendoakan keburukan baginya. Para ulama telah menjelaskan bahwa orang yang tidak mampu makan dengan tangan kanan karena udzur (misalnya karena cacat atau yang lainnya) maka ia boleh makan dengan tangan kiri, karena itulah yang ia mampui. (Lihat Ikmaalul Mu’lim bi Fawaaidi Muslim 6/487)Di antara perkara yang perlu kita perhatikan dalam masalah ini adalah sebagai berikut:Bahwa yang merupakan perkara ta’abbud (ibadah) adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Adapun menggunakan sendok atau sumpit untuk makan maka ini merupakan alat bantu makan dan termasuk perkara adat istiadat. Yang penting, tatkala kita menggunakan sumpit atau sendok tersebut kita menggunakannya dengan tangan kanan.Mengenai minum dengan tangan kiri. Kebiasaan sebagian orang tatkala sedang makan kemudian merasa tangan kanannya kotor, maka dia pun memegang gelas dengan tangan kiri kemudian minum dengan tangan kiri tersebut. Ini merupakan perkara yang diharamkan (tidak boleh), meskipun tangannya kotor harus memegang gelas tersebut dengan tangan kanan, bukankah gelas tersebut nantinya akan dicuci juga? Jangan karena takut gelasnya kotor maka kemudian ia mengikuti cara syaithan, yaitu minum dengan tangan kiri.Bagi orang yang makan menggunakan kedua tangan, misalnya tangan kanannya memegang sendok dan tangan kirinya memegang garpu. Dalam kondisi seperti ini, maka ingatlah bahwa tangan kiri hanya sekedar untuk membantu. Jadi ketika mengangkat makanan hendaknya dengan tangan kanan. Jangan sampai karena menggunakan garpu di tangan kirinya, kemudian dia makan dengan tangan kirinya juga.Wallahu A’lam.


Bab Adab Hadits 15 – Adab Makan (Makan & Minum dengan Tangan Kanan)Oleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ  .أخرجه مسلمDari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā bahwasanya Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seseorang dari kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Sesungguhnya syaithān makan dengan tangan kirinya dan syaithān minum dengan tangan kirinya pula.” (HR. Imām Muslim)Para pembaca yang dirahmati Allah, sebagian ulama berpendapat bahwa makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib karena hal ini berkaitan dengan masalah adab dan pengarahan.Namun pendapat yang benar adalah makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya wajib, bukan sekedar sunnah, karena banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Di antara dalil-dalil tersebut adalah sebagai berikut.PertamaDi antara dalil yang paling kuat adalah hadits ini. Dapat dipahami dari hadits ini bahwa makan dan minum dengan tangan kanan adalah dalam rangka menyelisihi syaithān yang makan dan minum dengan tangan kiri. Padahal Allāh Subhānahu wa Ta’ālā telah memerintahkan kita untuk menyelisihi syaithān. Dengan demikian wajib hukumnya menyelisihi syaithān.Allāh Subhānahu wa Ta’ālā berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan.”  (QS. An-Nūr: 21)Karena di antara sifat syaithān adalah makan dan minum dengan tangan kiri dan kita diperintahkan untuk menyelisihinya, maka dapat disimpulkan bahwa makan dengan tangan kiri hukumnya adalah haram. Artinya, makan dengan tangan kanan hukumnya wajib.Hadits ini juga merupakan dalil yang berkaitan dengan beriman kepada yang ghāib, dalam hal ini adalah syaithān. Meskipun syaithan tidak dapat kita lihat, tetapi kita meyakini bahwa syaithan juga makan dan minum dan mereka makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri. Hal itu jelas diinformasikan dalam hadits ini.Di antara dalil yang menguatkan tentang hal ini (bahwa syaithan makan dan minum), adalah beberapa hadist Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan tentang dampak dari makan dan minumnya syaithān itu, yaitu buang air.Dalam hadits disebutkan bahwasanya ada seseorang disebutakn di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  mengomentarinya dengan berkata,مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ، مَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ: بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ“Bahwasanya orang tersebut ketiduran sampai pagi hari dan tidak bangun untuk shalat Shubuh. Maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa syaithan telah kencing di telinga orang tersebut (sehingga tertidur pulas dan tidak mendengar adzan shubuh-pen).” (HR. Imām Al-Bukhāri)Hadīts ini menunjukkan bahwasanya syaithān buang air kecil yang merupakan proses/hasil dari makan dan minumnya.Pada hadits yang lain Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam juga menyebutkan bahwa syaithan buang angin. Disebutkan bahwasanya tatkala seseorang hendak shalat, maka syaithān akan mengganggunya. Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا نُودِيَ لِالصَّلاَةِ ، أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ“Jika dikumandangkan adzan untuk shalat maka syaithan pun lari dan dia memiliki kentut dan buang angin.” (HR. Bukhāri no. 583, dari shahābat Abū Hurairah radhiallahu ‘anhu)Hadits ini juga menunjukkan bahwa syaithan makan dan minum yang hasilnya kemudian setan buang air dan buang angin. Sebagai muslim, kita tentu beriman kepada hal ghāib yang dikabarkan oleh Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam ini.Kesimpulannya, dalil yang menunjukkan bahwa makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya wajib adalah karena kita diperintahkan oleh Allah untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri. Perintah itu bermakna wajib.KeduaRasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya secara mutlak. Contoh-nya ketika Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  memerintahkan,يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ“Wahai anak muda, sebutlah nama Allāh dan makanlah dengan tangan kananmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim 2022)KetigaRasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam  pernah mendoakan keburukan bagi orang yang makan dengan tangan kiri. Disebutkan dalam hadits Salamah bin Al Akwa radhiallahu ‘anhu,أن رجلا أكل عند رسول الله صلى الله علية وسلم بشماله . فقال : “ كُلْ بِيَمِيْنِكَ “ قَالَ : لاَ أَسْتَطِيْعُ . قَالَ : “ لاَ اسْتَطَعْتَ “ مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ . قَالَ : فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيْهِ .Ada seorang yang makan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  dengan tangan kiri, maka Beliau mengatakan, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Kata orang tersebut: “Saya tidak bisa makan dengan tangan kanan.” Maka Rasūlullāh mendoakan keburukan bagi orang ini, Beliau mengatakan: “Engkau tidak akan mampu, sesungguhnya tidak menghalanginya kecuali karena kesombongan.” Maka orang ini pun tidak mampu mengangkat tangan kanannya untuk makan setelah itu. (HR. Muslim no. 2021)Perhatikanlah, karena dia tidak mau makan menggunakan tangan kanan maka Rasūlullāh mendoakan keburukan, sehingga ia benar-benar tidak mampu makan dengan tangan kanannya. Jika makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah (tidak wajib) maka Rasūlullāh tentu tidak akan mendo’akan keburukan bagi orang ini.Menurut sebagian ulama, hadits ini menunjukan bahwa orang tersebut adalah orang munafiq, karena ia sombong menolak perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalau seandainya dia tidak mampu makan dengan tangan kanan karena memang memiliki udzur, tentu Nabi tidak akan mendoakan keburukan baginya. Para ulama telah menjelaskan bahwa orang yang tidak mampu makan dengan tangan kanan karena udzur (misalnya karena cacat atau yang lainnya) maka ia boleh makan dengan tangan kiri, karena itulah yang ia mampui. (Lihat Ikmaalul Mu’lim bi Fawaaidi Muslim 6/487)Di antara perkara yang perlu kita perhatikan dalam masalah ini adalah sebagai berikut:Bahwa yang merupakan perkara ta’abbud (ibadah) adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Adapun menggunakan sendok atau sumpit untuk makan maka ini merupakan alat bantu makan dan termasuk perkara adat istiadat. Yang penting, tatkala kita menggunakan sumpit atau sendok tersebut kita menggunakannya dengan tangan kanan.Mengenai minum dengan tangan kiri. Kebiasaan sebagian orang tatkala sedang makan kemudian merasa tangan kanannya kotor, maka dia pun memegang gelas dengan tangan kiri kemudian minum dengan tangan kiri tersebut. Ini merupakan perkara yang diharamkan (tidak boleh), meskipun tangannya kotor harus memegang gelas tersebut dengan tangan kanan, bukankah gelas tersebut nantinya akan dicuci juga? Jangan karena takut gelasnya kotor maka kemudian ia mengikuti cara syaithan, yaitu minum dengan tangan kiri.Bagi orang yang makan menggunakan kedua tangan, misalnya tangan kanannya memegang sendok dan tangan kirinya memegang garpu. Dalam kondisi seperti ini, maka ingatlah bahwa tangan kiri hanya sekedar untuk membantu. Jadi ketika mengangkat makanan hendaknya dengan tangan kanan. Jangan sampai karena menggunakan garpu di tangan kirinya, kemudian dia makan dengan tangan kirinya juga.Wallahu A’lam.

Tak Perlu Boikot atau Lariskan Produk Saudara Muslim?

Saat ini Anda memilih apa? Apa memilih tidak usah boikot saja? Ataukah lariskan produk muslim? Daftar Isi tutup 1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melariskan produk saudara muslim 2. Fatwa ulama: menggunakan produk non-muslim padahal masih ada produk dari saudara muslim 2.1. Contoh alasan bolehnya membeli produk non-muslim berdasarkan fatwa di atas 3. Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim 4. Masalah Boikot 5. Memahami Produk Non-Muslim 6. Sekadar saran 7. KAEDAH UTAMAKAN PRODUK MUSLIM Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melariskan produk saudara muslim Bani Qainuqa’ adalah salah satu kelompok Yahudi di Madinah yang melanggar perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kebanyakan profesi mereka adalah sebagai pedagang dan pengusaha emas. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan orang-orang Bani Qainuqa’ di pasar, Rasulullah mengajak untuk masuk Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyadari bahwa Yahudi menguasai perdagangan di kota Madinah melalui penguasaan atas pasar Bani Qainuqa’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkeinginan agar Madinah memiliki pasar lain yang bebas dari kekuasaan Yahudi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memasang tenda besar di tempat Baqi’ Ibnuz Zubair. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meresmikan pasar ini dengan mengatakan, هَذَا سُوْقُكُمْ “Ini adalah pasar kalian, kaum muslimin.” Hal ini membuat orang-orang Yahudi marah besar. (Al-Ishthifa’i min Sirah Al-Mushthafa, hlm 230, Baisan li An-Nasyr)   Fatwa ulama: menggunakan produk non-muslim padahal masih ada produk dari saudara muslim Pertanyaan pada komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia: Apa hukum kaum muslimin tidak saling tolong menolong yaitu mereka tidak saling rida dan tidak punya keinginan untuk membeli produk dari saudara mereka sesama muslim? Namun yang ada malah dorongan untuk membeli dari toko-toko non-muslim, apakah seperti ini halal ataukah haram? Jawaban para ulama tersebut: Perlu diketahui, dibolehkan bagi seorang muslim untuk membeli kebutuhannya yang Allah halalkan baik dari penjual muslim maupun non-muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah melakukan jual beli dengan seorang Yahudi. Namun, jika seorang muslim berpindah kepada penjual non-muslim tanpa ada sebab–di antara sebabnya misalnya penjual muslim tersebut melakukan penipuan, menetapkan harga yang terlalu tinggi atau barang yang dijual rusak/cacat–jika itu terjadi dan akhirnya dia lebih mengutamakan orang kafir daripada muslim, ini hukumnya haram. Perbuatan semacam ini termasuk loyal (wala’), rida, dan menaruh hati pada orang kafir. Akibatnya: hal ini bisa membuat melemahnya dan lesunya perekonomian kaum muslimin. Jika semacam ini jadi kebiasaan, akibatnya adalah berkurangnya permintaan barang pada kaum muslimin. Adapun jika di sana ada faktor pendorong semacam yang telah disebutkan tadi (yaitu penjual muslim yang sering melakukan penipuan, harga barang yang terlalu tinggi atau barang yang dijual sering ditemukan cacat), maka wajib bagi seorang muslim menasihati sikap saudaranya yang melakukan semacam itu yaitu memerintahkan agar saudaranya tersebut meninggalkan hal-hal jelek tadi. Jika saudaranya menerima nasehat, alhamdulillah. Namun jika tidak dan dia malah berpaling untuk membeli barang pada orang lain bahkan pada non-muslim, pada saat itu dibolehkan, ia boleh mengambil manfaat dengan bermuamalah dengan mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Fatwa Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabi Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’, Soal Ketiga dari Fatawa no. 3323 Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, Syaikh ‘Abdur Razaq ‘Afifi sebagai wakil ketua, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai ketua.   Contoh alasan bolehnya membeli produk non-muslim berdasarkan fatwa di atas Tidak ditemukan produk yang sama pada saudara muslim. Pelayanan kaum muslimin jelek, misalnya suka menipu, mengelabui, dan produknya tidak berkualitas. Produk kaum muslimin terlalu mahal. Ketentuan di atas juga berlaku untuk rumah sakit, praktik dokter, rumah makan, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain.   Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)   Masalah Boikot Hukum asal membeli produk orang kafir itu dibolehkan karena ini bagian dari muamalah yang mubah. Jika terdapat produk muslim dan produk kafir yang kualitasnya sama-sama bagus, maka dahulukanlah membeli produk muslim agar tidak termasuk loyal pada orang kafir. Namun jika ternyata produk muslim tidak memiliki kualitas yang bagus sebagaimana produk orang kafir dan bahkan sering dikelabui, maka saat ini tidak mengapa membeli produk orang kafir. Hukum asal boikot produk musuh Islam adalah mubah (dibolehkan). Terkadang hukum boikot bisa menjadi wajib atau sunnah bahkan kadang pula bisa diharamkan tergantung dari maslahat dan mafsadat. Boikot ini dilakukan jika memang kaum muslimin tidak merasa kesulitan mencari pengganti dari produk yang diboikot. Sebaiknya boikot ini diserahkan kepada penguasa karena hal ini menyangkut maslahat orang banyak. Jika semua orang angkat bicara dalam masalah ini, maka akan membuat orang awam bingung. Produk yang diboikot memang betul-betul diyakini hasilnya digunakan untuk menindas kaum muslimin. Jika hanya sangkaan tanpa bukti kuat, maka ini sama saja mengelabui kaum muslimin.   Baca Juga: Nabi Pernah Melakukan Boikot   Memahami Produk Non-Muslim Patut dipahami bahasan kita adalah: Kehalalan produk Pemilik produk Kehalalan produk menentukan sah tidaknya transaksi. Jika produk halal, tetapi dimiliki non-muslim, boleh (mubah) melakukan jual beli. Hukum mubah jual beli produk halal milik non-muslim bukan berarti mustahab (sunnah) atau wajib. Jika produk halal, tetapi milik non-muslim berdampak pada hukum: Mubah jual beli Mubah jadi karyawan Akan tetapi, kita katakan kepada konsumen muslim, “Jika ada produk semisal milik muslim, berpihaklah dan dukunglah ekonomi muslim.”  Intinya, yang jadi masalah bukan jual-belinya dari non-muslim, namun masalahnya bagaimana loyalitas kita. Jika ada produk non-muslim kita beli, itu tetap masih halal. Demikian faedah yang kami peroleh dari hasil diskusi dengan dua guru kami: (1) Ustadz Aris Munandar, M.P.I., dan (2) Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A. Baca Juga: Membeli Produk Orang Kafir Sedangkan Masih Ada Produk Kaum Muslimin Sekadar saran Tak perlu boikot berlebihan pada suatu produk, apalagi sampai mengharamkan. Mending untuk masalah boikot serahkan saja pada pemerintah yang suaranya lebih didengar dalam hal ini. Cintailah dan lariskanlah produk saudara kita yang muslim selama kita masih dapat yang sama baiknya. Termasuk juga kami sarankan dalam hal rumah sakit, praktik dokter, rumah makan, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain. Memilih seperti ini lebih aman dan lebih menentramkan kita.   Ada yang buat pesan bagus seperti ini: KAEDAH UTAMAKAN PRODUK MUSLIM Dahulukan, cari dan beli produk milik muslim di warung milik muslim. Jika tidak ada warung muslim, beli produk muslim di warung non-muslim. Jika tidak ada produk muslim, beli produk non-muslim di warung muslim. Jika tidak ada produk dan warung muslim, baru belilah produk non-muslim di warung non-muslim. Semoga Allah beri keberkahan pada kaum muslimin dalam setiap perdagangannya yang halal.   Bisa baca artikel tentang boikot: Masalah Boikot — Catatan sebelum Jumatan, 5 Dzulqa’dah 1441 H, 26 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar loyal boikot lakum diinukum loyal non muslim loyal pada non muslim

Tak Perlu Boikot atau Lariskan Produk Saudara Muslim?

Saat ini Anda memilih apa? Apa memilih tidak usah boikot saja? Ataukah lariskan produk muslim? Daftar Isi tutup 1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melariskan produk saudara muslim 2. Fatwa ulama: menggunakan produk non-muslim padahal masih ada produk dari saudara muslim 2.1. Contoh alasan bolehnya membeli produk non-muslim berdasarkan fatwa di atas 3. Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim 4. Masalah Boikot 5. Memahami Produk Non-Muslim 6. Sekadar saran 7. KAEDAH UTAMAKAN PRODUK MUSLIM Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melariskan produk saudara muslim Bani Qainuqa’ adalah salah satu kelompok Yahudi di Madinah yang melanggar perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kebanyakan profesi mereka adalah sebagai pedagang dan pengusaha emas. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan orang-orang Bani Qainuqa’ di pasar, Rasulullah mengajak untuk masuk Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyadari bahwa Yahudi menguasai perdagangan di kota Madinah melalui penguasaan atas pasar Bani Qainuqa’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkeinginan agar Madinah memiliki pasar lain yang bebas dari kekuasaan Yahudi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memasang tenda besar di tempat Baqi’ Ibnuz Zubair. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meresmikan pasar ini dengan mengatakan, هَذَا سُوْقُكُمْ “Ini adalah pasar kalian, kaum muslimin.” Hal ini membuat orang-orang Yahudi marah besar. (Al-Ishthifa’i min Sirah Al-Mushthafa, hlm 230, Baisan li An-Nasyr)   Fatwa ulama: menggunakan produk non-muslim padahal masih ada produk dari saudara muslim Pertanyaan pada komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia: Apa hukum kaum muslimin tidak saling tolong menolong yaitu mereka tidak saling rida dan tidak punya keinginan untuk membeli produk dari saudara mereka sesama muslim? Namun yang ada malah dorongan untuk membeli dari toko-toko non-muslim, apakah seperti ini halal ataukah haram? Jawaban para ulama tersebut: Perlu diketahui, dibolehkan bagi seorang muslim untuk membeli kebutuhannya yang Allah halalkan baik dari penjual muslim maupun non-muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah melakukan jual beli dengan seorang Yahudi. Namun, jika seorang muslim berpindah kepada penjual non-muslim tanpa ada sebab–di antara sebabnya misalnya penjual muslim tersebut melakukan penipuan, menetapkan harga yang terlalu tinggi atau barang yang dijual rusak/cacat–jika itu terjadi dan akhirnya dia lebih mengutamakan orang kafir daripada muslim, ini hukumnya haram. Perbuatan semacam ini termasuk loyal (wala’), rida, dan menaruh hati pada orang kafir. Akibatnya: hal ini bisa membuat melemahnya dan lesunya perekonomian kaum muslimin. Jika semacam ini jadi kebiasaan, akibatnya adalah berkurangnya permintaan barang pada kaum muslimin. Adapun jika di sana ada faktor pendorong semacam yang telah disebutkan tadi (yaitu penjual muslim yang sering melakukan penipuan, harga barang yang terlalu tinggi atau barang yang dijual sering ditemukan cacat), maka wajib bagi seorang muslim menasihati sikap saudaranya yang melakukan semacam itu yaitu memerintahkan agar saudaranya tersebut meninggalkan hal-hal jelek tadi. Jika saudaranya menerima nasehat, alhamdulillah. Namun jika tidak dan dia malah berpaling untuk membeli barang pada orang lain bahkan pada non-muslim, pada saat itu dibolehkan, ia boleh mengambil manfaat dengan bermuamalah dengan mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Fatwa Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabi Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’, Soal Ketiga dari Fatawa no. 3323 Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, Syaikh ‘Abdur Razaq ‘Afifi sebagai wakil ketua, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai ketua.   Contoh alasan bolehnya membeli produk non-muslim berdasarkan fatwa di atas Tidak ditemukan produk yang sama pada saudara muslim. Pelayanan kaum muslimin jelek, misalnya suka menipu, mengelabui, dan produknya tidak berkualitas. Produk kaum muslimin terlalu mahal. Ketentuan di atas juga berlaku untuk rumah sakit, praktik dokter, rumah makan, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain.   Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)   Masalah Boikot Hukum asal membeli produk orang kafir itu dibolehkan karena ini bagian dari muamalah yang mubah. Jika terdapat produk muslim dan produk kafir yang kualitasnya sama-sama bagus, maka dahulukanlah membeli produk muslim agar tidak termasuk loyal pada orang kafir. Namun jika ternyata produk muslim tidak memiliki kualitas yang bagus sebagaimana produk orang kafir dan bahkan sering dikelabui, maka saat ini tidak mengapa membeli produk orang kafir. Hukum asal boikot produk musuh Islam adalah mubah (dibolehkan). Terkadang hukum boikot bisa menjadi wajib atau sunnah bahkan kadang pula bisa diharamkan tergantung dari maslahat dan mafsadat. Boikot ini dilakukan jika memang kaum muslimin tidak merasa kesulitan mencari pengganti dari produk yang diboikot. Sebaiknya boikot ini diserahkan kepada penguasa karena hal ini menyangkut maslahat orang banyak. Jika semua orang angkat bicara dalam masalah ini, maka akan membuat orang awam bingung. Produk yang diboikot memang betul-betul diyakini hasilnya digunakan untuk menindas kaum muslimin. Jika hanya sangkaan tanpa bukti kuat, maka ini sama saja mengelabui kaum muslimin.   Baca Juga: Nabi Pernah Melakukan Boikot   Memahami Produk Non-Muslim Patut dipahami bahasan kita adalah: Kehalalan produk Pemilik produk Kehalalan produk menentukan sah tidaknya transaksi. Jika produk halal, tetapi dimiliki non-muslim, boleh (mubah) melakukan jual beli. Hukum mubah jual beli produk halal milik non-muslim bukan berarti mustahab (sunnah) atau wajib. Jika produk halal, tetapi milik non-muslim berdampak pada hukum: Mubah jual beli Mubah jadi karyawan Akan tetapi, kita katakan kepada konsumen muslim, “Jika ada produk semisal milik muslim, berpihaklah dan dukunglah ekonomi muslim.”  Intinya, yang jadi masalah bukan jual-belinya dari non-muslim, namun masalahnya bagaimana loyalitas kita. Jika ada produk non-muslim kita beli, itu tetap masih halal. Demikian faedah yang kami peroleh dari hasil diskusi dengan dua guru kami: (1) Ustadz Aris Munandar, M.P.I., dan (2) Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A. Baca Juga: Membeli Produk Orang Kafir Sedangkan Masih Ada Produk Kaum Muslimin Sekadar saran Tak perlu boikot berlebihan pada suatu produk, apalagi sampai mengharamkan. Mending untuk masalah boikot serahkan saja pada pemerintah yang suaranya lebih didengar dalam hal ini. Cintailah dan lariskanlah produk saudara kita yang muslim selama kita masih dapat yang sama baiknya. Termasuk juga kami sarankan dalam hal rumah sakit, praktik dokter, rumah makan, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain. Memilih seperti ini lebih aman dan lebih menentramkan kita.   Ada yang buat pesan bagus seperti ini: KAEDAH UTAMAKAN PRODUK MUSLIM Dahulukan, cari dan beli produk milik muslim di warung milik muslim. Jika tidak ada warung muslim, beli produk muslim di warung non-muslim. Jika tidak ada produk muslim, beli produk non-muslim di warung muslim. Jika tidak ada produk dan warung muslim, baru belilah produk non-muslim di warung non-muslim. Semoga Allah beri keberkahan pada kaum muslimin dalam setiap perdagangannya yang halal.   Bisa baca artikel tentang boikot: Masalah Boikot — Catatan sebelum Jumatan, 5 Dzulqa’dah 1441 H, 26 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar loyal boikot lakum diinukum loyal non muslim loyal pada non muslim
Saat ini Anda memilih apa? Apa memilih tidak usah boikot saja? Ataukah lariskan produk muslim? Daftar Isi tutup 1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melariskan produk saudara muslim 2. Fatwa ulama: menggunakan produk non-muslim padahal masih ada produk dari saudara muslim 2.1. Contoh alasan bolehnya membeli produk non-muslim berdasarkan fatwa di atas 3. Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim 4. Masalah Boikot 5. Memahami Produk Non-Muslim 6. Sekadar saran 7. KAEDAH UTAMAKAN PRODUK MUSLIM Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melariskan produk saudara muslim Bani Qainuqa’ adalah salah satu kelompok Yahudi di Madinah yang melanggar perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kebanyakan profesi mereka adalah sebagai pedagang dan pengusaha emas. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan orang-orang Bani Qainuqa’ di pasar, Rasulullah mengajak untuk masuk Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyadari bahwa Yahudi menguasai perdagangan di kota Madinah melalui penguasaan atas pasar Bani Qainuqa’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkeinginan agar Madinah memiliki pasar lain yang bebas dari kekuasaan Yahudi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memasang tenda besar di tempat Baqi’ Ibnuz Zubair. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meresmikan pasar ini dengan mengatakan, هَذَا سُوْقُكُمْ “Ini adalah pasar kalian, kaum muslimin.” Hal ini membuat orang-orang Yahudi marah besar. (Al-Ishthifa’i min Sirah Al-Mushthafa, hlm 230, Baisan li An-Nasyr)   Fatwa ulama: menggunakan produk non-muslim padahal masih ada produk dari saudara muslim Pertanyaan pada komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia: Apa hukum kaum muslimin tidak saling tolong menolong yaitu mereka tidak saling rida dan tidak punya keinginan untuk membeli produk dari saudara mereka sesama muslim? Namun yang ada malah dorongan untuk membeli dari toko-toko non-muslim, apakah seperti ini halal ataukah haram? Jawaban para ulama tersebut: Perlu diketahui, dibolehkan bagi seorang muslim untuk membeli kebutuhannya yang Allah halalkan baik dari penjual muslim maupun non-muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah melakukan jual beli dengan seorang Yahudi. Namun, jika seorang muslim berpindah kepada penjual non-muslim tanpa ada sebab–di antara sebabnya misalnya penjual muslim tersebut melakukan penipuan, menetapkan harga yang terlalu tinggi atau barang yang dijual rusak/cacat–jika itu terjadi dan akhirnya dia lebih mengutamakan orang kafir daripada muslim, ini hukumnya haram. Perbuatan semacam ini termasuk loyal (wala’), rida, dan menaruh hati pada orang kafir. Akibatnya: hal ini bisa membuat melemahnya dan lesunya perekonomian kaum muslimin. Jika semacam ini jadi kebiasaan, akibatnya adalah berkurangnya permintaan barang pada kaum muslimin. Adapun jika di sana ada faktor pendorong semacam yang telah disebutkan tadi (yaitu penjual muslim yang sering melakukan penipuan, harga barang yang terlalu tinggi atau barang yang dijual sering ditemukan cacat), maka wajib bagi seorang muslim menasihati sikap saudaranya yang melakukan semacam itu yaitu memerintahkan agar saudaranya tersebut meninggalkan hal-hal jelek tadi. Jika saudaranya menerima nasehat, alhamdulillah. Namun jika tidak dan dia malah berpaling untuk membeli barang pada orang lain bahkan pada non-muslim, pada saat itu dibolehkan, ia boleh mengambil manfaat dengan bermuamalah dengan mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Fatwa Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabi Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’, Soal Ketiga dari Fatawa no. 3323 Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, Syaikh ‘Abdur Razaq ‘Afifi sebagai wakil ketua, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai ketua.   Contoh alasan bolehnya membeli produk non-muslim berdasarkan fatwa di atas Tidak ditemukan produk yang sama pada saudara muslim. Pelayanan kaum muslimin jelek, misalnya suka menipu, mengelabui, dan produknya tidak berkualitas. Produk kaum muslimin terlalu mahal. Ketentuan di atas juga berlaku untuk rumah sakit, praktik dokter, rumah makan, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain.   Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)   Masalah Boikot Hukum asal membeli produk orang kafir itu dibolehkan karena ini bagian dari muamalah yang mubah. Jika terdapat produk muslim dan produk kafir yang kualitasnya sama-sama bagus, maka dahulukanlah membeli produk muslim agar tidak termasuk loyal pada orang kafir. Namun jika ternyata produk muslim tidak memiliki kualitas yang bagus sebagaimana produk orang kafir dan bahkan sering dikelabui, maka saat ini tidak mengapa membeli produk orang kafir. Hukum asal boikot produk musuh Islam adalah mubah (dibolehkan). Terkadang hukum boikot bisa menjadi wajib atau sunnah bahkan kadang pula bisa diharamkan tergantung dari maslahat dan mafsadat. Boikot ini dilakukan jika memang kaum muslimin tidak merasa kesulitan mencari pengganti dari produk yang diboikot. Sebaiknya boikot ini diserahkan kepada penguasa karena hal ini menyangkut maslahat orang banyak. Jika semua orang angkat bicara dalam masalah ini, maka akan membuat orang awam bingung. Produk yang diboikot memang betul-betul diyakini hasilnya digunakan untuk menindas kaum muslimin. Jika hanya sangkaan tanpa bukti kuat, maka ini sama saja mengelabui kaum muslimin.   Baca Juga: Nabi Pernah Melakukan Boikot   Memahami Produk Non-Muslim Patut dipahami bahasan kita adalah: Kehalalan produk Pemilik produk Kehalalan produk menentukan sah tidaknya transaksi. Jika produk halal, tetapi dimiliki non-muslim, boleh (mubah) melakukan jual beli. Hukum mubah jual beli produk halal milik non-muslim bukan berarti mustahab (sunnah) atau wajib. Jika produk halal, tetapi milik non-muslim berdampak pada hukum: Mubah jual beli Mubah jadi karyawan Akan tetapi, kita katakan kepada konsumen muslim, “Jika ada produk semisal milik muslim, berpihaklah dan dukunglah ekonomi muslim.”  Intinya, yang jadi masalah bukan jual-belinya dari non-muslim, namun masalahnya bagaimana loyalitas kita. Jika ada produk non-muslim kita beli, itu tetap masih halal. Demikian faedah yang kami peroleh dari hasil diskusi dengan dua guru kami: (1) Ustadz Aris Munandar, M.P.I., dan (2) Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A. Baca Juga: Membeli Produk Orang Kafir Sedangkan Masih Ada Produk Kaum Muslimin Sekadar saran Tak perlu boikot berlebihan pada suatu produk, apalagi sampai mengharamkan. Mending untuk masalah boikot serahkan saja pada pemerintah yang suaranya lebih didengar dalam hal ini. Cintailah dan lariskanlah produk saudara kita yang muslim selama kita masih dapat yang sama baiknya. Termasuk juga kami sarankan dalam hal rumah sakit, praktik dokter, rumah makan, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain. Memilih seperti ini lebih aman dan lebih menentramkan kita.   Ada yang buat pesan bagus seperti ini: KAEDAH UTAMAKAN PRODUK MUSLIM Dahulukan, cari dan beli produk milik muslim di warung milik muslim. Jika tidak ada warung muslim, beli produk muslim di warung non-muslim. Jika tidak ada produk muslim, beli produk non-muslim di warung muslim. Jika tidak ada produk dan warung muslim, baru belilah produk non-muslim di warung non-muslim. Semoga Allah beri keberkahan pada kaum muslimin dalam setiap perdagangannya yang halal.   Bisa baca artikel tentang boikot: Masalah Boikot — Catatan sebelum Jumatan, 5 Dzulqa’dah 1441 H, 26 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar loyal boikot lakum diinukum loyal non muslim loyal pada non muslim


Saat ini Anda memilih apa? Apa memilih tidak usah boikot saja? Ataukah lariskan produk muslim? Daftar Isi tutup 1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melariskan produk saudara muslim 2. Fatwa ulama: menggunakan produk non-muslim padahal masih ada produk dari saudara muslim 2.1. Contoh alasan bolehnya membeli produk non-muslim berdasarkan fatwa di atas 3. Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim 4. Masalah Boikot 5. Memahami Produk Non-Muslim 6. Sekadar saran 7. KAEDAH UTAMAKAN PRODUK MUSLIM Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melariskan produk saudara muslim Bani Qainuqa’ adalah salah satu kelompok Yahudi di Madinah yang melanggar perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kebanyakan profesi mereka adalah sebagai pedagang dan pengusaha emas. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan orang-orang Bani Qainuqa’ di pasar, Rasulullah mengajak untuk masuk Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyadari bahwa Yahudi menguasai perdagangan di kota Madinah melalui penguasaan atas pasar Bani Qainuqa’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkeinginan agar Madinah memiliki pasar lain yang bebas dari kekuasaan Yahudi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memasang tenda besar di tempat Baqi’ Ibnuz Zubair. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meresmikan pasar ini dengan mengatakan, هَذَا سُوْقُكُمْ “Ini adalah pasar kalian, kaum muslimin.” Hal ini membuat orang-orang Yahudi marah besar. (Al-Ishthifa’i min Sirah Al-Mushthafa, hlm 230, Baisan li An-Nasyr)   Fatwa ulama: menggunakan produk non-muslim padahal masih ada produk dari saudara muslim Pertanyaan pada komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia: Apa hukum kaum muslimin tidak saling tolong menolong yaitu mereka tidak saling rida dan tidak punya keinginan untuk membeli produk dari saudara mereka sesama muslim? Namun yang ada malah dorongan untuk membeli dari toko-toko non-muslim, apakah seperti ini halal ataukah haram? Jawaban para ulama tersebut: Perlu diketahui, dibolehkan bagi seorang muslim untuk membeli kebutuhannya yang Allah halalkan baik dari penjual muslim maupun non-muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah melakukan jual beli dengan seorang Yahudi. Namun, jika seorang muslim berpindah kepada penjual non-muslim tanpa ada sebab–di antara sebabnya misalnya penjual muslim tersebut melakukan penipuan, menetapkan harga yang terlalu tinggi atau barang yang dijual rusak/cacat–jika itu terjadi dan akhirnya dia lebih mengutamakan orang kafir daripada muslim, ini hukumnya haram. Perbuatan semacam ini termasuk loyal (wala’), rida, dan menaruh hati pada orang kafir. Akibatnya: hal ini bisa membuat melemahnya dan lesunya perekonomian kaum muslimin. Jika semacam ini jadi kebiasaan, akibatnya adalah berkurangnya permintaan barang pada kaum muslimin. Adapun jika di sana ada faktor pendorong semacam yang telah disebutkan tadi (yaitu penjual muslim yang sering melakukan penipuan, harga barang yang terlalu tinggi atau barang yang dijual sering ditemukan cacat), maka wajib bagi seorang muslim menasihati sikap saudaranya yang melakukan semacam itu yaitu memerintahkan agar saudaranya tersebut meninggalkan hal-hal jelek tadi. Jika saudaranya menerima nasehat, alhamdulillah. Namun jika tidak dan dia malah berpaling untuk membeli barang pada orang lain bahkan pada non-muslim, pada saat itu dibolehkan, ia boleh mengambil manfaat dengan bermuamalah dengan mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Fatwa Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabi Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’, Soal Ketiga dari Fatawa no. 3323 Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, Syaikh ‘Abdur Razaq ‘Afifi sebagai wakil ketua, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai ketua.   Contoh alasan bolehnya membeli produk non-muslim berdasarkan fatwa di atas Tidak ditemukan produk yang sama pada saudara muslim. Pelayanan kaum muslimin jelek, misalnya suka menipu, mengelabui, dan produknya tidak berkualitas. Produk kaum muslimin terlalu mahal. Ketentuan di atas juga berlaku untuk rumah sakit, praktik dokter, rumah makan, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain.   Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)   Masalah Boikot Hukum asal membeli produk orang kafir itu dibolehkan karena ini bagian dari muamalah yang mubah. Jika terdapat produk muslim dan produk kafir yang kualitasnya sama-sama bagus, maka dahulukanlah membeli produk muslim agar tidak termasuk loyal pada orang kafir. Namun jika ternyata produk muslim tidak memiliki kualitas yang bagus sebagaimana produk orang kafir dan bahkan sering dikelabui, maka saat ini tidak mengapa membeli produk orang kafir. Hukum asal boikot produk musuh Islam adalah mubah (dibolehkan). Terkadang hukum boikot bisa menjadi wajib atau sunnah bahkan kadang pula bisa diharamkan tergantung dari maslahat dan mafsadat. Boikot ini dilakukan jika memang kaum muslimin tidak merasa kesulitan mencari pengganti dari produk yang diboikot. Sebaiknya boikot ini diserahkan kepada penguasa karena hal ini menyangkut maslahat orang banyak. Jika semua orang angkat bicara dalam masalah ini, maka akan membuat orang awam bingung. Produk yang diboikot memang betul-betul diyakini hasilnya digunakan untuk menindas kaum muslimin. Jika hanya sangkaan tanpa bukti kuat, maka ini sama saja mengelabui kaum muslimin.   Baca Juga: Nabi Pernah Melakukan Boikot   Memahami Produk Non-Muslim Patut dipahami bahasan kita adalah: Kehalalan produk Pemilik produk Kehalalan produk menentukan sah tidaknya transaksi. Jika produk halal, tetapi dimiliki non-muslim, boleh (mubah) melakukan jual beli. Hukum mubah jual beli produk halal milik non-muslim bukan berarti mustahab (sunnah) atau wajib. Jika produk halal, tetapi milik non-muslim berdampak pada hukum: Mubah jual beli Mubah jadi karyawan Akan tetapi, kita katakan kepada konsumen muslim, “Jika ada produk semisal milik muslim, berpihaklah dan dukunglah ekonomi muslim.”  Intinya, yang jadi masalah bukan jual-belinya dari non-muslim, namun masalahnya bagaimana loyalitas kita. Jika ada produk non-muslim kita beli, itu tetap masih halal. Demikian faedah yang kami peroleh dari hasil diskusi dengan dua guru kami: (1) Ustadz Aris Munandar, M.P.I., dan (2) Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A. Baca Juga: Membeli Produk Orang Kafir Sedangkan Masih Ada Produk Kaum Muslimin Sekadar saran Tak perlu boikot berlebihan pada suatu produk, apalagi sampai mengharamkan. Mending untuk masalah boikot serahkan saja pada pemerintah yang suaranya lebih didengar dalam hal ini. Cintailah dan lariskanlah produk saudara kita yang muslim selama kita masih dapat yang sama baiknya. Termasuk juga kami sarankan dalam hal rumah sakit, praktik dokter, rumah makan, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain. Memilih seperti ini lebih aman dan lebih menentramkan kita.   Ada yang buat pesan bagus seperti ini: KAEDAH UTAMAKAN PRODUK MUSLIM Dahulukan, cari dan beli produk milik muslim di warung milik muslim. Jika tidak ada warung muslim, beli produk muslim di warung non-muslim. Jika tidak ada produk muslim, beli produk non-muslim di warung muslim. Jika tidak ada produk dan warung muslim, baru belilah produk non-muslim di warung non-muslim. Semoga Allah beri keberkahan pada kaum muslimin dalam setiap perdagangannya yang halal.   Bisa baca artikel tentang boikot: Masalah Boikot — Catatan sebelum Jumatan, 5 Dzulqa’dah 1441 H, 26 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar loyal boikot lakum diinukum loyal non muslim loyal pada non muslim

Beberapa Faidah dari Kisah Meninggalnya Abu Thalib

Abu Thalib adalah seseorang yang telah banyak berjasa membantu dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, Abu Thalib tetap enggan untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalib untuk mengucapkan kalimat ini di akhir hayatnya, dia tetap saja enggan untuk mengucapkannya. Berikut ini kisah selengkapnya.لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ « يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ .“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, “Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah”. Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, “Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?” Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniBeberapa faidah yang bisa diambil dari kisah di atas adalah:Pertama, orang-orang Quraisy mengetahui bahwa kalimat tauhid bisa membatalkan peribadatan mereka kepada berhala yang mereka sembah. Artinya, mereka betul-betul memahami bahwa kalimat tauhid itu adalah lawan dari perbuatan kemusyrikan yang selama ini mereka lakukan. Sehingga jika Abu Thalib sampai mengucapkan kalimat tauhid, itu artinya Abu Thalib telah membenci agama kemusyrikan. Ini di antara salah satu sisi mengapa orang-orang musyrik jaman dahulu itu lebih memahami makna kalimat tauhid daripada orang-orang musyrik jaman sekarang.Kedua, Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah menyebutkan argumentasi kepada Abu Thalib agar Abu Thalib tidak mengatakan kalimat tauhid. Argumentasi ini adalah argumentasi yang sangat jelek dan tercela, yaitu “Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?”Ini adalah sikap mengikuti nenek moyang yang tercela, untuk menolak ajaran agama Islam yang lurus. Padahal, nenek moyang mereka tersebut berada di atas agama yang batil, yaitu agama kemusyrikan. Allah Ta’ala menceritakan tentang mereka,بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 22)Demikian juga firman Allah Ta’ala ketika menceritakan Fir’aun,قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَى“Fir’aun berkata, “Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?” (QS. Thaaha [20]: 51)Ketiga, pengaruh jelek dari teman pergaulan yang buruk. Oleh karena itu, hendaknya waspada dan menjauh dari bergaul dengan teman-teman yang berpotensi membawa kejelekan. Abu Thalib enggan mengucapkan kalimat tauhid, karena ketika dia sudah sakit parah dan hendak meninggal dunia, dia ditemani oleh teman-teman yang buruk. Keempat, jika seseorang dipastikan meninggal dalam kondisi kekafiran, maka tidak boleh dimintakan ampunan (maghfirah) dan tidak boleh didoakan. Hal ini berkaitan dengan ayat yang turun berkenaan dengan kisah Abu Thalib dan berisi larangan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memintakan ampunan bagi Abu Thalib. Allah Ta’ala berfirman,مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah [9]: 113)Kelima, demikian pula status hukum person tertentu yang jelas meninggal dunia di atas kekafiran adalah kekal di neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala yang telah disebutkan di atas, yaitu, مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ“ … sesudah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah [9]: 113)Keenam, sesungguhnya hidayah taufik itu tidak ada yang memilikinya kecuali Allah Ta’ala. Bahkan manusia yang paling mulia pun, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak memiliki hidayah taufik. Lalu bagaimana mungkin dengan orang-orang yang kedudukannya berada di bawah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash [28]: 56)Ketujuh, bahwa syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalib adalah pengecualian dari firman Allah Ta’ala,فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ“Maka tidak berguna lagi bagi mereka (orang-orang kafir) syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at.” (QS. Al-Muddatsir [74]: 48)Akan tetapi, syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalib itu bukan untuk mengeluarkan Abu Thalib dari neraka. Namun hanya untuk meringankan adzab di neraka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika paman beliau, Abu Thalib, sedang diperbincangkan, beliau bersabda, لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُجْعَلُ فِي ضَحْضَاحٍ مِنَ النَّارِ يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِي مِنْهُ أُمُّ دِمَاغِهِ“Semoga syafa’atku berguna baginya pada hari kiamat, sehingga dia tidak diletakkan dalam neraka yang dalam, yang tingginya sebatas kedua mata kakinya, namun itu pun menjadikan ubun-ubun kepalanya mendidih.” (HR. Bukhari no. 6564 dan Muslim no. 210)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 64-66. 🔍 Yufid Search, Nama Nama Hari Kiamat Beserta Artinya, Rukun Ihsan, Gambar Indah Islam, Ayat Tentang Tayamum

Beberapa Faidah dari Kisah Meninggalnya Abu Thalib

Abu Thalib adalah seseorang yang telah banyak berjasa membantu dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, Abu Thalib tetap enggan untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalib untuk mengucapkan kalimat ini di akhir hayatnya, dia tetap saja enggan untuk mengucapkannya. Berikut ini kisah selengkapnya.لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ « يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ .“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, “Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah”. Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, “Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?” Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniBeberapa faidah yang bisa diambil dari kisah di atas adalah:Pertama, orang-orang Quraisy mengetahui bahwa kalimat tauhid bisa membatalkan peribadatan mereka kepada berhala yang mereka sembah. Artinya, mereka betul-betul memahami bahwa kalimat tauhid itu adalah lawan dari perbuatan kemusyrikan yang selama ini mereka lakukan. Sehingga jika Abu Thalib sampai mengucapkan kalimat tauhid, itu artinya Abu Thalib telah membenci agama kemusyrikan. Ini di antara salah satu sisi mengapa orang-orang musyrik jaman dahulu itu lebih memahami makna kalimat tauhid daripada orang-orang musyrik jaman sekarang.Kedua, Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah menyebutkan argumentasi kepada Abu Thalib agar Abu Thalib tidak mengatakan kalimat tauhid. Argumentasi ini adalah argumentasi yang sangat jelek dan tercela, yaitu “Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?”Ini adalah sikap mengikuti nenek moyang yang tercela, untuk menolak ajaran agama Islam yang lurus. Padahal, nenek moyang mereka tersebut berada di atas agama yang batil, yaitu agama kemusyrikan. Allah Ta’ala menceritakan tentang mereka,بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 22)Demikian juga firman Allah Ta’ala ketika menceritakan Fir’aun,قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَى“Fir’aun berkata, “Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?” (QS. Thaaha [20]: 51)Ketiga, pengaruh jelek dari teman pergaulan yang buruk. Oleh karena itu, hendaknya waspada dan menjauh dari bergaul dengan teman-teman yang berpotensi membawa kejelekan. Abu Thalib enggan mengucapkan kalimat tauhid, karena ketika dia sudah sakit parah dan hendak meninggal dunia, dia ditemani oleh teman-teman yang buruk. Keempat, jika seseorang dipastikan meninggal dalam kondisi kekafiran, maka tidak boleh dimintakan ampunan (maghfirah) dan tidak boleh didoakan. Hal ini berkaitan dengan ayat yang turun berkenaan dengan kisah Abu Thalib dan berisi larangan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memintakan ampunan bagi Abu Thalib. Allah Ta’ala berfirman,مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah [9]: 113)Kelima, demikian pula status hukum person tertentu yang jelas meninggal dunia di atas kekafiran adalah kekal di neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala yang telah disebutkan di atas, yaitu, مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ“ … sesudah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah [9]: 113)Keenam, sesungguhnya hidayah taufik itu tidak ada yang memilikinya kecuali Allah Ta’ala. Bahkan manusia yang paling mulia pun, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak memiliki hidayah taufik. Lalu bagaimana mungkin dengan orang-orang yang kedudukannya berada di bawah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash [28]: 56)Ketujuh, bahwa syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalib adalah pengecualian dari firman Allah Ta’ala,فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ“Maka tidak berguna lagi bagi mereka (orang-orang kafir) syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at.” (QS. Al-Muddatsir [74]: 48)Akan tetapi, syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalib itu bukan untuk mengeluarkan Abu Thalib dari neraka. Namun hanya untuk meringankan adzab di neraka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika paman beliau, Abu Thalib, sedang diperbincangkan, beliau bersabda, لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُجْعَلُ فِي ضَحْضَاحٍ مِنَ النَّارِ يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِي مِنْهُ أُمُّ دِمَاغِهِ“Semoga syafa’atku berguna baginya pada hari kiamat, sehingga dia tidak diletakkan dalam neraka yang dalam, yang tingginya sebatas kedua mata kakinya, namun itu pun menjadikan ubun-ubun kepalanya mendidih.” (HR. Bukhari no. 6564 dan Muslim no. 210)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 64-66. 🔍 Yufid Search, Nama Nama Hari Kiamat Beserta Artinya, Rukun Ihsan, Gambar Indah Islam, Ayat Tentang Tayamum
Abu Thalib adalah seseorang yang telah banyak berjasa membantu dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, Abu Thalib tetap enggan untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalib untuk mengucapkan kalimat ini di akhir hayatnya, dia tetap saja enggan untuk mengucapkannya. Berikut ini kisah selengkapnya.لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ « يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ .“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, “Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah”. Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, “Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?” Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniBeberapa faidah yang bisa diambil dari kisah di atas adalah:Pertama, orang-orang Quraisy mengetahui bahwa kalimat tauhid bisa membatalkan peribadatan mereka kepada berhala yang mereka sembah. Artinya, mereka betul-betul memahami bahwa kalimat tauhid itu adalah lawan dari perbuatan kemusyrikan yang selama ini mereka lakukan. Sehingga jika Abu Thalib sampai mengucapkan kalimat tauhid, itu artinya Abu Thalib telah membenci agama kemusyrikan. Ini di antara salah satu sisi mengapa orang-orang musyrik jaman dahulu itu lebih memahami makna kalimat tauhid daripada orang-orang musyrik jaman sekarang.Kedua, Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah menyebutkan argumentasi kepada Abu Thalib agar Abu Thalib tidak mengatakan kalimat tauhid. Argumentasi ini adalah argumentasi yang sangat jelek dan tercela, yaitu “Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?”Ini adalah sikap mengikuti nenek moyang yang tercela, untuk menolak ajaran agama Islam yang lurus. Padahal, nenek moyang mereka tersebut berada di atas agama yang batil, yaitu agama kemusyrikan. Allah Ta’ala menceritakan tentang mereka,بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 22)Demikian juga firman Allah Ta’ala ketika menceritakan Fir’aun,قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَى“Fir’aun berkata, “Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?” (QS. Thaaha [20]: 51)Ketiga, pengaruh jelek dari teman pergaulan yang buruk. Oleh karena itu, hendaknya waspada dan menjauh dari bergaul dengan teman-teman yang berpotensi membawa kejelekan. Abu Thalib enggan mengucapkan kalimat tauhid, karena ketika dia sudah sakit parah dan hendak meninggal dunia, dia ditemani oleh teman-teman yang buruk. Keempat, jika seseorang dipastikan meninggal dalam kondisi kekafiran, maka tidak boleh dimintakan ampunan (maghfirah) dan tidak boleh didoakan. Hal ini berkaitan dengan ayat yang turun berkenaan dengan kisah Abu Thalib dan berisi larangan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memintakan ampunan bagi Abu Thalib. Allah Ta’ala berfirman,مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah [9]: 113)Kelima, demikian pula status hukum person tertentu yang jelas meninggal dunia di atas kekafiran adalah kekal di neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala yang telah disebutkan di atas, yaitu, مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ“ … sesudah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah [9]: 113)Keenam, sesungguhnya hidayah taufik itu tidak ada yang memilikinya kecuali Allah Ta’ala. Bahkan manusia yang paling mulia pun, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak memiliki hidayah taufik. Lalu bagaimana mungkin dengan orang-orang yang kedudukannya berada di bawah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash [28]: 56)Ketujuh, bahwa syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalib adalah pengecualian dari firman Allah Ta’ala,فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ“Maka tidak berguna lagi bagi mereka (orang-orang kafir) syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at.” (QS. Al-Muddatsir [74]: 48)Akan tetapi, syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalib itu bukan untuk mengeluarkan Abu Thalib dari neraka. Namun hanya untuk meringankan adzab di neraka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika paman beliau, Abu Thalib, sedang diperbincangkan, beliau bersabda, لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُجْعَلُ فِي ضَحْضَاحٍ مِنَ النَّارِ يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِي مِنْهُ أُمُّ دِمَاغِهِ“Semoga syafa’atku berguna baginya pada hari kiamat, sehingga dia tidak diletakkan dalam neraka yang dalam, yang tingginya sebatas kedua mata kakinya, namun itu pun menjadikan ubun-ubun kepalanya mendidih.” (HR. Bukhari no. 6564 dan Muslim no. 210)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 64-66. 🔍 Yufid Search, Nama Nama Hari Kiamat Beserta Artinya, Rukun Ihsan, Gambar Indah Islam, Ayat Tentang Tayamum


Abu Thalib adalah seseorang yang telah banyak berjasa membantu dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, Abu Thalib tetap enggan untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalib untuk mengucapkan kalimat ini di akhir hayatnya, dia tetap saja enggan untuk mengucapkannya. Berikut ini kisah selengkapnya.لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ « يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ .“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, “Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah”. Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, “Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?” Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniBeberapa faidah yang bisa diambil dari kisah di atas adalah:Pertama, orang-orang Quraisy mengetahui bahwa kalimat tauhid bisa membatalkan peribadatan mereka kepada berhala yang mereka sembah. Artinya, mereka betul-betul memahami bahwa kalimat tauhid itu adalah lawan dari perbuatan kemusyrikan yang selama ini mereka lakukan. Sehingga jika Abu Thalib sampai mengucapkan kalimat tauhid, itu artinya Abu Thalib telah membenci agama kemusyrikan. Ini di antara salah satu sisi mengapa orang-orang musyrik jaman dahulu itu lebih memahami makna kalimat tauhid daripada orang-orang musyrik jaman sekarang.Kedua, Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah menyebutkan argumentasi kepada Abu Thalib agar Abu Thalib tidak mengatakan kalimat tauhid. Argumentasi ini adalah argumentasi yang sangat jelek dan tercela, yaitu “Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?”Ini adalah sikap mengikuti nenek moyang yang tercela, untuk menolak ajaran agama Islam yang lurus. Padahal, nenek moyang mereka tersebut berada di atas agama yang batil, yaitu agama kemusyrikan. Allah Ta’ala menceritakan tentang mereka,بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 22)Demikian juga firman Allah Ta’ala ketika menceritakan Fir’aun,قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَى“Fir’aun berkata, “Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?” (QS. Thaaha [20]: 51)Ketiga, pengaruh jelek dari teman pergaulan yang buruk. Oleh karena itu, hendaknya waspada dan menjauh dari bergaul dengan teman-teman yang berpotensi membawa kejelekan. Abu Thalib enggan mengucapkan kalimat tauhid, karena ketika dia sudah sakit parah dan hendak meninggal dunia, dia ditemani oleh teman-teman yang buruk. Keempat, jika seseorang dipastikan meninggal dalam kondisi kekafiran, maka tidak boleh dimintakan ampunan (maghfirah) dan tidak boleh didoakan. Hal ini berkaitan dengan ayat yang turun berkenaan dengan kisah Abu Thalib dan berisi larangan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memintakan ampunan bagi Abu Thalib. Allah Ta’ala berfirman,مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah [9]: 113)Kelima, demikian pula status hukum person tertentu yang jelas meninggal dunia di atas kekafiran adalah kekal di neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala yang telah disebutkan di atas, yaitu, مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ“ … sesudah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah [9]: 113)Keenam, sesungguhnya hidayah taufik itu tidak ada yang memilikinya kecuali Allah Ta’ala. Bahkan manusia yang paling mulia pun, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak memiliki hidayah taufik. Lalu bagaimana mungkin dengan orang-orang yang kedudukannya berada di bawah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash [28]: 56)Ketujuh, bahwa syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalib adalah pengecualian dari firman Allah Ta’ala,فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ“Maka tidak berguna lagi bagi mereka (orang-orang kafir) syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at.” (QS. Al-Muddatsir [74]: 48)Akan tetapi, syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalib itu bukan untuk mengeluarkan Abu Thalib dari neraka. Namun hanya untuk meringankan adzab di neraka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika paman beliau, Abu Thalib, sedang diperbincangkan, beliau bersabda, لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُجْعَلُ فِي ضَحْضَاحٍ مِنَ النَّارِ يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِي مِنْهُ أُمُّ دِمَاغِهِ“Semoga syafa’atku berguna baginya pada hari kiamat, sehingga dia tidak diletakkan dalam neraka yang dalam, yang tingginya sebatas kedua mata kakinya, namun itu pun menjadikan ubun-ubun kepalanya mendidih.” (HR. Bukhari no. 6564 dan Muslim no. 210)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 64-66. 🔍 Yufid Search, Nama Nama Hari Kiamat Beserta Artinya, Rukun Ihsan, Gambar Indah Islam, Ayat Tentang Tayamum

Allah Tidak Punya Anak, Kandungan dari Surat Al-Ikhlas

Inilah akidah atau prinsip seorang muslim, ia harus meyakini bahwa Allah tidak memiliki keturunan, tidak punya anak. Hal ini tidak seperti yang diyakini oleh Nasrani. Inilah kandungan penting dari surat Al-Ikhlas.   Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4 Artinya: “Allah tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 3-4) Yang dimaksud dengan “kufuwan” atau “al-kaf’u” adalah semisal, serupa, atau sama. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan, “Maknanya, wallahu a’lam, tidak ada sesuatu pun yang serupa, semisal, sepadan dengan Allah.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 681) Daftar Isi tutup 1. TIDAK ADA YANG SERUPA DENGAN ALLAH, ALLAH TIDAK PUNYA KETURUNAN DAN TIDAK PUNYA AYAH-IBU (ASAL POKOK) 2. ITULAH YANG MENUNJUKKAN KESEMPURNAAN ALLAH TIDAK ADA YANG SERUPA DENGAN ALLAH, ALLAH TIDAK PUNYA KETURUNAN DAN TIDAK PUNYA AYAH-IBU (ASAL POKOK) Itulah yang disebutkan dalam berbagai ayat Al-Qur’an lainnya, مَا كَانَ لِلَّهِ أَنْ يَتَّخِذَ مِنْ وَلَدٍ ۖ سُبْحَانَهُ ۚ “Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia.” (QS. Maryam: 35) Dalam surah Maryam lainnya disebutkan, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا , لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا , تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا, أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا, وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَٰنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا “Dan mereka berkata: “Rabb Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh karena mereka menyatakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Rabb Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Juga dalam surah Al-Jinn disebutkan, وَأَنَّهُ تَعَالَىٰ جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا “Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Rabb kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak.” (QS. Al-Jinn: 3) Dalam surah Al-Kahfi yang rutin dibaca setiap malam Jumat dan hari Jumat disebutkan, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا ۜقَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا , مَاكِثِينَ فِيهِ أَبَدًا , وَيُنْذِرَ الَّذِينَ قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا , مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لِآبَائِهِمْ ۚ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ ۚ إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Quran) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya; sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak”. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (QS. Al-Kahfi: 1-5) Dalam hadits qudsi disebutkan, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « قَالَ اللَّهُ كَذَّبَنِى ابْنُ آدَمَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ ، وَشَتَمَنِى وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ ، فَأَمَّا تَكْذِيبُهُ إِيَّاىَ فَقَوْلُهُ لَنْ يُعِيدَنِى كَمَا بَدَأَنِى ، وَلَيْسَ أَوَّلُ الْخَلْقِ بِأَهْوَنَ عَلَىَّ مِنْ إِعَادَتِهِ ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّاىَ فَقَوْلُهُ اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا ، وَأَنَا الأَحَدُ الصَّمَدُ لَمْ أَلِدْ وَلَمْ أُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لِى كُفْأً أَحَدٌ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda bahwa Allah berfirman, “Anak Adam telah mendustakan-Ku, dan tidak pantas baginya berbuat seperti itu. Dia mencela-Ku, dan tidak pantas baginya berbuat seperti itu. Adapun pendustaannya, ia berkata, ‘Ia tidak akan kembali pada-Ku padahal dia telah diciptakan oleh-Ku.’ Jika dibandingkan penciptaannya pertama kali dengan pengembaliannya, sangat mudah untuk mengembalikannya. Adapun pencelaannya, ia berkata ‘Allah itu punya anak.’ Padahal, Aku adalah Al-Ahad (Maha Esa), Ash-Shamad (tempat bergantung setiap makhluk). Aku tidak beranak dan tidak diperanakkan. Tidak ada yang semisal dengan-Ku.” (HR. Bukhari, no. 4974)   ITULAH YANG MENUNJUKKAN KESEMPURNAAN ALLAH Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Di antara kesempurnaan Allah adalah Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakkan karena Allah tidak membutuhkan yang lain sama sekali. Tidak ada pula yang serupa dengan Allah. Tidak ada yang menyamai Allah dalam nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Surah ini mengandung tauhid asma’ wa sifat.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 984) Baca Juga: Mengatakan Allah Punya Anak, Hampir-Hampir Langit Terbelah — Catatan 5 Dzulqa’dah 1441 H, 26 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsallah tidak punya anak keutamaan surat Al ikhlas nabi isa nama Allah nama dan sifat Allah natal natal bersama selamat natal sifat Allah surat al ikhlas surat favorit surat pendek tafsir jalalain tafsir surat al ikhlas tafsir surat pendek turunnya nabi isa

Allah Tidak Punya Anak, Kandungan dari Surat Al-Ikhlas

Inilah akidah atau prinsip seorang muslim, ia harus meyakini bahwa Allah tidak memiliki keturunan, tidak punya anak. Hal ini tidak seperti yang diyakini oleh Nasrani. Inilah kandungan penting dari surat Al-Ikhlas.   Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4 Artinya: “Allah tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 3-4) Yang dimaksud dengan “kufuwan” atau “al-kaf’u” adalah semisal, serupa, atau sama. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan, “Maknanya, wallahu a’lam, tidak ada sesuatu pun yang serupa, semisal, sepadan dengan Allah.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 681) Daftar Isi tutup 1. TIDAK ADA YANG SERUPA DENGAN ALLAH, ALLAH TIDAK PUNYA KETURUNAN DAN TIDAK PUNYA AYAH-IBU (ASAL POKOK) 2. ITULAH YANG MENUNJUKKAN KESEMPURNAAN ALLAH TIDAK ADA YANG SERUPA DENGAN ALLAH, ALLAH TIDAK PUNYA KETURUNAN DAN TIDAK PUNYA AYAH-IBU (ASAL POKOK) Itulah yang disebutkan dalam berbagai ayat Al-Qur’an lainnya, مَا كَانَ لِلَّهِ أَنْ يَتَّخِذَ مِنْ وَلَدٍ ۖ سُبْحَانَهُ ۚ “Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia.” (QS. Maryam: 35) Dalam surah Maryam lainnya disebutkan, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا , لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا , تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا, أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا, وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَٰنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا “Dan mereka berkata: “Rabb Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh karena mereka menyatakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Rabb Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Juga dalam surah Al-Jinn disebutkan, وَأَنَّهُ تَعَالَىٰ جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا “Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Rabb kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak.” (QS. Al-Jinn: 3) Dalam surah Al-Kahfi yang rutin dibaca setiap malam Jumat dan hari Jumat disebutkan, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا ۜقَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا , مَاكِثِينَ فِيهِ أَبَدًا , وَيُنْذِرَ الَّذِينَ قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا , مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لِآبَائِهِمْ ۚ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ ۚ إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Quran) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya; sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak”. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (QS. Al-Kahfi: 1-5) Dalam hadits qudsi disebutkan, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « قَالَ اللَّهُ كَذَّبَنِى ابْنُ آدَمَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ ، وَشَتَمَنِى وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ ، فَأَمَّا تَكْذِيبُهُ إِيَّاىَ فَقَوْلُهُ لَنْ يُعِيدَنِى كَمَا بَدَأَنِى ، وَلَيْسَ أَوَّلُ الْخَلْقِ بِأَهْوَنَ عَلَىَّ مِنْ إِعَادَتِهِ ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّاىَ فَقَوْلُهُ اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا ، وَأَنَا الأَحَدُ الصَّمَدُ لَمْ أَلِدْ وَلَمْ أُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لِى كُفْأً أَحَدٌ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda bahwa Allah berfirman, “Anak Adam telah mendustakan-Ku, dan tidak pantas baginya berbuat seperti itu. Dia mencela-Ku, dan tidak pantas baginya berbuat seperti itu. Adapun pendustaannya, ia berkata, ‘Ia tidak akan kembali pada-Ku padahal dia telah diciptakan oleh-Ku.’ Jika dibandingkan penciptaannya pertama kali dengan pengembaliannya, sangat mudah untuk mengembalikannya. Adapun pencelaannya, ia berkata ‘Allah itu punya anak.’ Padahal, Aku adalah Al-Ahad (Maha Esa), Ash-Shamad (tempat bergantung setiap makhluk). Aku tidak beranak dan tidak diperanakkan. Tidak ada yang semisal dengan-Ku.” (HR. Bukhari, no. 4974)   ITULAH YANG MENUNJUKKAN KESEMPURNAAN ALLAH Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Di antara kesempurnaan Allah adalah Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakkan karena Allah tidak membutuhkan yang lain sama sekali. Tidak ada pula yang serupa dengan Allah. Tidak ada yang menyamai Allah dalam nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Surah ini mengandung tauhid asma’ wa sifat.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 984) Baca Juga: Mengatakan Allah Punya Anak, Hampir-Hampir Langit Terbelah — Catatan 5 Dzulqa’dah 1441 H, 26 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsallah tidak punya anak keutamaan surat Al ikhlas nabi isa nama Allah nama dan sifat Allah natal natal bersama selamat natal sifat Allah surat al ikhlas surat favorit surat pendek tafsir jalalain tafsir surat al ikhlas tafsir surat pendek turunnya nabi isa
Inilah akidah atau prinsip seorang muslim, ia harus meyakini bahwa Allah tidak memiliki keturunan, tidak punya anak. Hal ini tidak seperti yang diyakini oleh Nasrani. Inilah kandungan penting dari surat Al-Ikhlas.   Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4 Artinya: “Allah tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 3-4) Yang dimaksud dengan “kufuwan” atau “al-kaf’u” adalah semisal, serupa, atau sama. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan, “Maknanya, wallahu a’lam, tidak ada sesuatu pun yang serupa, semisal, sepadan dengan Allah.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 681) Daftar Isi tutup 1. TIDAK ADA YANG SERUPA DENGAN ALLAH, ALLAH TIDAK PUNYA KETURUNAN DAN TIDAK PUNYA AYAH-IBU (ASAL POKOK) 2. ITULAH YANG MENUNJUKKAN KESEMPURNAAN ALLAH TIDAK ADA YANG SERUPA DENGAN ALLAH, ALLAH TIDAK PUNYA KETURUNAN DAN TIDAK PUNYA AYAH-IBU (ASAL POKOK) Itulah yang disebutkan dalam berbagai ayat Al-Qur’an lainnya, مَا كَانَ لِلَّهِ أَنْ يَتَّخِذَ مِنْ وَلَدٍ ۖ سُبْحَانَهُ ۚ “Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia.” (QS. Maryam: 35) Dalam surah Maryam lainnya disebutkan, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا , لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا , تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا, أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا, وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَٰنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا “Dan mereka berkata: “Rabb Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh karena mereka menyatakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Rabb Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Juga dalam surah Al-Jinn disebutkan, وَأَنَّهُ تَعَالَىٰ جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا “Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Rabb kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak.” (QS. Al-Jinn: 3) Dalam surah Al-Kahfi yang rutin dibaca setiap malam Jumat dan hari Jumat disebutkan, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا ۜقَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا , مَاكِثِينَ فِيهِ أَبَدًا , وَيُنْذِرَ الَّذِينَ قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا , مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لِآبَائِهِمْ ۚ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ ۚ إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Quran) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya; sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak”. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (QS. Al-Kahfi: 1-5) Dalam hadits qudsi disebutkan, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « قَالَ اللَّهُ كَذَّبَنِى ابْنُ آدَمَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ ، وَشَتَمَنِى وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ ، فَأَمَّا تَكْذِيبُهُ إِيَّاىَ فَقَوْلُهُ لَنْ يُعِيدَنِى كَمَا بَدَأَنِى ، وَلَيْسَ أَوَّلُ الْخَلْقِ بِأَهْوَنَ عَلَىَّ مِنْ إِعَادَتِهِ ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّاىَ فَقَوْلُهُ اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا ، وَأَنَا الأَحَدُ الصَّمَدُ لَمْ أَلِدْ وَلَمْ أُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لِى كُفْأً أَحَدٌ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda bahwa Allah berfirman, “Anak Adam telah mendustakan-Ku, dan tidak pantas baginya berbuat seperti itu. Dia mencela-Ku, dan tidak pantas baginya berbuat seperti itu. Adapun pendustaannya, ia berkata, ‘Ia tidak akan kembali pada-Ku padahal dia telah diciptakan oleh-Ku.’ Jika dibandingkan penciptaannya pertama kali dengan pengembaliannya, sangat mudah untuk mengembalikannya. Adapun pencelaannya, ia berkata ‘Allah itu punya anak.’ Padahal, Aku adalah Al-Ahad (Maha Esa), Ash-Shamad (tempat bergantung setiap makhluk). Aku tidak beranak dan tidak diperanakkan. Tidak ada yang semisal dengan-Ku.” (HR. Bukhari, no. 4974)   ITULAH YANG MENUNJUKKAN KESEMPURNAAN ALLAH Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Di antara kesempurnaan Allah adalah Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakkan karena Allah tidak membutuhkan yang lain sama sekali. Tidak ada pula yang serupa dengan Allah. Tidak ada yang menyamai Allah dalam nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Surah ini mengandung tauhid asma’ wa sifat.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 984) Baca Juga: Mengatakan Allah Punya Anak, Hampir-Hampir Langit Terbelah — Catatan 5 Dzulqa’dah 1441 H, 26 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsallah tidak punya anak keutamaan surat Al ikhlas nabi isa nama Allah nama dan sifat Allah natal natal bersama selamat natal sifat Allah surat al ikhlas surat favorit surat pendek tafsir jalalain tafsir surat al ikhlas tafsir surat pendek turunnya nabi isa


Inilah akidah atau prinsip seorang muslim, ia harus meyakini bahwa Allah tidak memiliki keturunan, tidak punya anak. Hal ini tidak seperti yang diyakini oleh Nasrani. Inilah kandungan penting dari surat Al-Ikhlas.   Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4 Artinya: “Allah tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 3-4) Yang dimaksud dengan “kufuwan” atau “al-kaf’u” adalah semisal, serupa, atau sama. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan, “Maknanya, wallahu a’lam, tidak ada sesuatu pun yang serupa, semisal, sepadan dengan Allah.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 681) Daftar Isi tutup 1. TIDAK ADA YANG SERUPA DENGAN ALLAH, ALLAH TIDAK PUNYA KETURUNAN DAN TIDAK PUNYA AYAH-IBU (ASAL POKOK) 2. ITULAH YANG MENUNJUKKAN KESEMPURNAAN ALLAH TIDAK ADA YANG SERUPA DENGAN ALLAH, ALLAH TIDAK PUNYA KETURUNAN DAN TIDAK PUNYA AYAH-IBU (ASAL POKOK) Itulah yang disebutkan dalam berbagai ayat Al-Qur’an lainnya, مَا كَانَ لِلَّهِ أَنْ يَتَّخِذَ مِنْ وَلَدٍ ۖ سُبْحَانَهُ ۚ “Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia.” (QS. Maryam: 35) Dalam surah Maryam lainnya disebutkan, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا , لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا , تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا, أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا, وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَٰنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا “Dan mereka berkata: “Rabb Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh karena mereka menyatakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Rabb Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Juga dalam surah Al-Jinn disebutkan, وَأَنَّهُ تَعَالَىٰ جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا “Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Rabb kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak.” (QS. Al-Jinn: 3) Dalam surah Al-Kahfi yang rutin dibaca setiap malam Jumat dan hari Jumat disebutkan, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا ۜقَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا , مَاكِثِينَ فِيهِ أَبَدًا , وَيُنْذِرَ الَّذِينَ قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا , مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لِآبَائِهِمْ ۚ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ ۚ إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Quran) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya; sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak”. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (QS. Al-Kahfi: 1-5) Dalam hadits qudsi disebutkan, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « قَالَ اللَّهُ كَذَّبَنِى ابْنُ آدَمَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ ، وَشَتَمَنِى وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ ، فَأَمَّا تَكْذِيبُهُ إِيَّاىَ فَقَوْلُهُ لَنْ يُعِيدَنِى كَمَا بَدَأَنِى ، وَلَيْسَ أَوَّلُ الْخَلْقِ بِأَهْوَنَ عَلَىَّ مِنْ إِعَادَتِهِ ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّاىَ فَقَوْلُهُ اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا ، وَأَنَا الأَحَدُ الصَّمَدُ لَمْ أَلِدْ وَلَمْ أُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لِى كُفْأً أَحَدٌ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda bahwa Allah berfirman, “Anak Adam telah mendustakan-Ku, dan tidak pantas baginya berbuat seperti itu. Dia mencela-Ku, dan tidak pantas baginya berbuat seperti itu. Adapun pendustaannya, ia berkata, ‘Ia tidak akan kembali pada-Ku padahal dia telah diciptakan oleh-Ku.’ Jika dibandingkan penciptaannya pertama kali dengan pengembaliannya, sangat mudah untuk mengembalikannya. Adapun pencelaannya, ia berkata ‘Allah itu punya anak.’ Padahal, Aku adalah Al-Ahad (Maha Esa), Ash-Shamad (tempat bergantung setiap makhluk). Aku tidak beranak dan tidak diperanakkan. Tidak ada yang semisal dengan-Ku.” (HR. Bukhari, no. 4974)   ITULAH YANG MENUNJUKKAN KESEMPURNAAN ALLAH Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Di antara kesempurnaan Allah adalah Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakkan karena Allah tidak membutuhkan yang lain sama sekali. Tidak ada pula yang serupa dengan Allah. Tidak ada yang menyamai Allah dalam nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Surah ini mengandung tauhid asma’ wa sifat.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 984) Baca Juga: Mengatakan Allah Punya Anak, Hampir-Hampir Langit Terbelah — Catatan 5 Dzulqa’dah 1441 H, 26 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsallah tidak punya anak keutamaan surat Al ikhlas nabi isa nama Allah nama dan sifat Allah natal natal bersama selamat natal sifat Allah surat al ikhlas surat favorit surat pendek tafsir jalalain tafsir surat al ikhlas tafsir surat pendek turunnya nabi isa

3 Wasiat untuk Para Penuntut Ilmu

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ“Barangsiapa yang menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu (agama), maka akan Allah Ta’ala mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699)Mengikhlaskan niat untuk Allah Ta’alaMengikhlaskan niat untuk Allah Ta’ala dalam menuntut ilmu agama adalah dengan meniatkan untuk mengangkat kebodohan dari dirinya sendiri, kemudian mengangkat kebodohan dari orang lain. Karena asal usul manusia adalah berada dalam kebodohan. Allah Ta’ala berfirman,وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl [16]: 78)Menuntut ilmu agama adalah ibadah, karena Allah Ta’ala yang memerintahkannya dalam firman-Nya,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Ketahuilah (ilmuilah) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.” (QS. Muhammad [47]: 19)Dan juga dalam firman-Nya,اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Ketahuilah (ilmuilah), bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah [5]: 98)Dan setiap yang Allah Ta’ala perintahkan adalah ibadah. Oleh karena itu, menuntit ilmu (belajar) di majelis pengajian atau di bangku sekolah resmi (universitas, misalnya) bernilai ibadah jika diikhlaskan niatnya untuk Allah Ta’ala. Menuntut ilmu agama juga bagian dari jihad fi sabilillah, sebagaimana firman-Nya,وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ“Tidak sepatutnya bagi orang beriman itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah [9]: 122)Baca Juga: Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 1)Mengamalkan ilmu agamaAmal adalah buah dari ilmu. Amal adalah sebab terjaganya ilmu, dan juga sebab bertambahnya ilmu. Sebagaimana perkataan Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah, العلم يهتف بالعمل فإن أجابه وإلا ارتحل“Ilmu itu akan memanggil amal. Jika amal menyambutnya, (maka ilmu akan terjaga). (Jika amal tidak menyambutnya), ilmu pun pergi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, 1: 706)Siapa saja yang tidak mengamalkan ilmu, dia berhak mendapatkan hukuman. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa memohon perlindungan (isti’adzah) dari ilmu yang tidak diamalkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ، وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ، وَالْبُخْلِ، وَالْهَرَمِ، وَعَذَابِ، الْقَبْرِ اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا“Ya Allah, ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kekikiran, kepikunan, dan siksa kubur. Ya Allah, ya Tuhanku, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, sucikanlah ia, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik Dzat yang dapat mensucikannya, Engkaulah yang menguasai dan yang menjaganya. Ya Allah, ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak berguna (tidak bermanfaat), hati yang tidak khusyuk, diri yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak terkabulkan.’” (HR. Muslim no. 2722)Setiap kita hendaknya berdoa kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan manfaat dari ilmu yang telah dipelajari, yaitu dengan mengamalkannya, dan untuk mengajarkan kita ilmu yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa,اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا“Ya Allah, berilah manfaat dari ilmu yang telah Engkau ajarkan kepadaku. Ajarkanlah kepadaku ilmu yang bermanfaat. Dan tambahkanlah ilmu untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3599 dan Ibnu Majah no. 251 dan no. 3833, shahih) Baca Juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta BendaMendakwahkan ilmu yang telah dipelajariAllah Ta’ala berfirman, قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Katakanlah, “Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf [12]: 108)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 187)Ayat di atas, meskipun pada asalnya berkaitan dengan ahlul kitab, namun berlaku umum untuk umat Islam juga. Siapa saja yang tidak mengamalkan ilmunya, dia akan mendapatkan hukuman dengan dicabutnya ilmu, sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami laknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya.” (QS. Al-Maidah [5]: 13)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor Mikro Jogja, 28 Syawal 1441/ 20 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 12-14.

3 Wasiat untuk Para Penuntut Ilmu

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ“Barangsiapa yang menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu (agama), maka akan Allah Ta’ala mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699)Mengikhlaskan niat untuk Allah Ta’alaMengikhlaskan niat untuk Allah Ta’ala dalam menuntut ilmu agama adalah dengan meniatkan untuk mengangkat kebodohan dari dirinya sendiri, kemudian mengangkat kebodohan dari orang lain. Karena asal usul manusia adalah berada dalam kebodohan. Allah Ta’ala berfirman,وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl [16]: 78)Menuntut ilmu agama adalah ibadah, karena Allah Ta’ala yang memerintahkannya dalam firman-Nya,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Ketahuilah (ilmuilah) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.” (QS. Muhammad [47]: 19)Dan juga dalam firman-Nya,اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Ketahuilah (ilmuilah), bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah [5]: 98)Dan setiap yang Allah Ta’ala perintahkan adalah ibadah. Oleh karena itu, menuntit ilmu (belajar) di majelis pengajian atau di bangku sekolah resmi (universitas, misalnya) bernilai ibadah jika diikhlaskan niatnya untuk Allah Ta’ala. Menuntut ilmu agama juga bagian dari jihad fi sabilillah, sebagaimana firman-Nya,وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ“Tidak sepatutnya bagi orang beriman itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah [9]: 122)Baca Juga: Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 1)Mengamalkan ilmu agamaAmal adalah buah dari ilmu. Amal adalah sebab terjaganya ilmu, dan juga sebab bertambahnya ilmu. Sebagaimana perkataan Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah, العلم يهتف بالعمل فإن أجابه وإلا ارتحل“Ilmu itu akan memanggil amal. Jika amal menyambutnya, (maka ilmu akan terjaga). (Jika amal tidak menyambutnya), ilmu pun pergi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, 1: 706)Siapa saja yang tidak mengamalkan ilmu, dia berhak mendapatkan hukuman. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa memohon perlindungan (isti’adzah) dari ilmu yang tidak diamalkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ، وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ، وَالْبُخْلِ، وَالْهَرَمِ، وَعَذَابِ، الْقَبْرِ اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا“Ya Allah, ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kekikiran, kepikunan, dan siksa kubur. Ya Allah, ya Tuhanku, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, sucikanlah ia, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik Dzat yang dapat mensucikannya, Engkaulah yang menguasai dan yang menjaganya. Ya Allah, ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak berguna (tidak bermanfaat), hati yang tidak khusyuk, diri yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak terkabulkan.’” (HR. Muslim no. 2722)Setiap kita hendaknya berdoa kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan manfaat dari ilmu yang telah dipelajari, yaitu dengan mengamalkannya, dan untuk mengajarkan kita ilmu yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa,اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا“Ya Allah, berilah manfaat dari ilmu yang telah Engkau ajarkan kepadaku. Ajarkanlah kepadaku ilmu yang bermanfaat. Dan tambahkanlah ilmu untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3599 dan Ibnu Majah no. 251 dan no. 3833, shahih) Baca Juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta BendaMendakwahkan ilmu yang telah dipelajariAllah Ta’ala berfirman, قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Katakanlah, “Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf [12]: 108)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 187)Ayat di atas, meskipun pada asalnya berkaitan dengan ahlul kitab, namun berlaku umum untuk umat Islam juga. Siapa saja yang tidak mengamalkan ilmunya, dia akan mendapatkan hukuman dengan dicabutnya ilmu, sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami laknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya.” (QS. Al-Maidah [5]: 13)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor Mikro Jogja, 28 Syawal 1441/ 20 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 12-14.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ“Barangsiapa yang menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu (agama), maka akan Allah Ta’ala mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699)Mengikhlaskan niat untuk Allah Ta’alaMengikhlaskan niat untuk Allah Ta’ala dalam menuntut ilmu agama adalah dengan meniatkan untuk mengangkat kebodohan dari dirinya sendiri, kemudian mengangkat kebodohan dari orang lain. Karena asal usul manusia adalah berada dalam kebodohan. Allah Ta’ala berfirman,وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl [16]: 78)Menuntut ilmu agama adalah ibadah, karena Allah Ta’ala yang memerintahkannya dalam firman-Nya,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Ketahuilah (ilmuilah) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.” (QS. Muhammad [47]: 19)Dan juga dalam firman-Nya,اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Ketahuilah (ilmuilah), bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah [5]: 98)Dan setiap yang Allah Ta’ala perintahkan adalah ibadah. Oleh karena itu, menuntit ilmu (belajar) di majelis pengajian atau di bangku sekolah resmi (universitas, misalnya) bernilai ibadah jika diikhlaskan niatnya untuk Allah Ta’ala. Menuntut ilmu agama juga bagian dari jihad fi sabilillah, sebagaimana firman-Nya,وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ“Tidak sepatutnya bagi orang beriman itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah [9]: 122)Baca Juga: Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 1)Mengamalkan ilmu agamaAmal adalah buah dari ilmu. Amal adalah sebab terjaganya ilmu, dan juga sebab bertambahnya ilmu. Sebagaimana perkataan Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah, العلم يهتف بالعمل فإن أجابه وإلا ارتحل“Ilmu itu akan memanggil amal. Jika amal menyambutnya, (maka ilmu akan terjaga). (Jika amal tidak menyambutnya), ilmu pun pergi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, 1: 706)Siapa saja yang tidak mengamalkan ilmu, dia berhak mendapatkan hukuman. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa memohon perlindungan (isti’adzah) dari ilmu yang tidak diamalkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ، وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ، وَالْبُخْلِ، وَالْهَرَمِ، وَعَذَابِ، الْقَبْرِ اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا“Ya Allah, ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kekikiran, kepikunan, dan siksa kubur. Ya Allah, ya Tuhanku, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, sucikanlah ia, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik Dzat yang dapat mensucikannya, Engkaulah yang menguasai dan yang menjaganya. Ya Allah, ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak berguna (tidak bermanfaat), hati yang tidak khusyuk, diri yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak terkabulkan.’” (HR. Muslim no. 2722)Setiap kita hendaknya berdoa kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan manfaat dari ilmu yang telah dipelajari, yaitu dengan mengamalkannya, dan untuk mengajarkan kita ilmu yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa,اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا“Ya Allah, berilah manfaat dari ilmu yang telah Engkau ajarkan kepadaku. Ajarkanlah kepadaku ilmu yang bermanfaat. Dan tambahkanlah ilmu untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3599 dan Ibnu Majah no. 251 dan no. 3833, shahih) Baca Juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta BendaMendakwahkan ilmu yang telah dipelajariAllah Ta’ala berfirman, قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Katakanlah, “Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf [12]: 108)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 187)Ayat di atas, meskipun pada asalnya berkaitan dengan ahlul kitab, namun berlaku umum untuk umat Islam juga. Siapa saja yang tidak mengamalkan ilmunya, dia akan mendapatkan hukuman dengan dicabutnya ilmu, sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami laknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya.” (QS. Al-Maidah [5]: 13)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor Mikro Jogja, 28 Syawal 1441/ 20 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 12-14.


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ“Barangsiapa yang menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu (agama), maka akan Allah Ta’ala mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699)Mengikhlaskan niat untuk Allah Ta’alaMengikhlaskan niat untuk Allah Ta’ala dalam menuntut ilmu agama adalah dengan meniatkan untuk mengangkat kebodohan dari dirinya sendiri, kemudian mengangkat kebodohan dari orang lain. Karena asal usul manusia adalah berada dalam kebodohan. Allah Ta’ala berfirman,وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl [16]: 78)Menuntut ilmu agama adalah ibadah, karena Allah Ta’ala yang memerintahkannya dalam firman-Nya,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Ketahuilah (ilmuilah) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.” (QS. Muhammad [47]: 19)Dan juga dalam firman-Nya,اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Ketahuilah (ilmuilah), bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah [5]: 98)Dan setiap yang Allah Ta’ala perintahkan adalah ibadah. Oleh karena itu, menuntit ilmu (belajar) di majelis pengajian atau di bangku sekolah resmi (universitas, misalnya) bernilai ibadah jika diikhlaskan niatnya untuk Allah Ta’ala. Menuntut ilmu agama juga bagian dari jihad fi sabilillah, sebagaimana firman-Nya,وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ“Tidak sepatutnya bagi orang beriman itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah [9]: 122)Baca Juga: Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 1)Mengamalkan ilmu agamaAmal adalah buah dari ilmu. Amal adalah sebab terjaganya ilmu, dan juga sebab bertambahnya ilmu. Sebagaimana perkataan Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah, العلم يهتف بالعمل فإن أجابه وإلا ارتحل“Ilmu itu akan memanggil amal. Jika amal menyambutnya, (maka ilmu akan terjaga). (Jika amal tidak menyambutnya), ilmu pun pergi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, 1: 706)Siapa saja yang tidak mengamalkan ilmu, dia berhak mendapatkan hukuman. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa memohon perlindungan (isti’adzah) dari ilmu yang tidak diamalkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ، وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ، وَالْبُخْلِ، وَالْهَرَمِ، وَعَذَابِ، الْقَبْرِ اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا“Ya Allah, ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kekikiran, kepikunan, dan siksa kubur. Ya Allah, ya Tuhanku, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, sucikanlah ia, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik Dzat yang dapat mensucikannya, Engkaulah yang menguasai dan yang menjaganya. Ya Allah, ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak berguna (tidak bermanfaat), hati yang tidak khusyuk, diri yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak terkabulkan.’” (HR. Muslim no. 2722)Setiap kita hendaknya berdoa kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan manfaat dari ilmu yang telah dipelajari, yaitu dengan mengamalkannya, dan untuk mengajarkan kita ilmu yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa,اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا“Ya Allah, berilah manfaat dari ilmu yang telah Engkau ajarkan kepadaku. Ajarkanlah kepadaku ilmu yang bermanfaat. Dan tambahkanlah ilmu untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3599 dan Ibnu Majah no. 251 dan no. 3833, shahih) Baca Juga: Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta BendaMendakwahkan ilmu yang telah dipelajariAllah Ta’ala berfirman, قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Katakanlah, “Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf [12]: 108)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 187)Ayat di atas, meskipun pada asalnya berkaitan dengan ahlul kitab, namun berlaku umum untuk umat Islam juga. Siapa saja yang tidak mengamalkan ilmunya, dia akan mendapatkan hukuman dengan dicabutnya ilmu, sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami laknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya.” (QS. Al-Maidah [5]: 13)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor Mikro Jogja, 28 Syawal 1441/ 20 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 12-14.

Puasa Mengajarkan Prinsip Kebahagiaan Hidup

Ada beberapa pelajaran berharga dari puasa yang kita lakukan. Puasa mengajarkan beberapa prinsip kebahagiaan hidup.Pertama: ketika kita akan berbuka puasa, di hadapan kita umunya ada berbagai hidangan berbuka puasa. Sebelum menyantapnya, kita berangan-angan untuk memakan semua hidangan tersebut. Kita merasakan bahwa kita mampu menghabiskan semuanya. Itulah keinginan dan bisa jadi itulah ketamakan saat itu. kita tetapi ketika kita berbuka puasa kita hanya mampu memakan beberapa saja karena setelahnya kita merasa kekenyangan. Demikianlah juga hakikat dari kehidupan dunia. Ketika kita melihat dunia begitu indah dan hijau seolah-olah kita ingin mengambil seluruhnya karena bisa jadi ketamakan kita tetapi ketika dunia tersebut kita dapatkan ternyata hanya sedikit yang bisa kita nikmati selebihnya hanya sekedar koleksi saja atau sekedar adu gengsi saja itu Manusia tidak akan pernah puas terhadap dunia, bahkan ketika mendapatkan dunia, manusia ingin terus menambahkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻻِﺑْﻦِ ﺁﺩَﻡَ ﻭَﺍﺩِﻳًﺎ ﻣِﻦْ ﺫَﻫَﺐٍ ﺃَﺣَﺐَّ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮﻥَ ﻟَﻪُ ﻭَﺍﺩِﻳَﺎﻥِ ، ﻭَﻟَﻦْ ﻳَﻤْﻸَ ﻓَﺎﻩُ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﺘُّﺮَﺍﺏُ ، ﻭَﻳَﺘُﻮﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﺗَﺎﺏَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih)Apa yang dinikmati manusia dari hartanya hanya sedikit sekali, yaitu apa yang sedang dinikmati sekarang hanya beruapa makanan, pakaian dan perlengkapan sehari-hari. Umumnya mayoritas haratanya hanya sekedar dikoleksi di tabungan dan menumpuk di bank saja tanpa ada alokasi rencana yang bermanfaat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻪِ ﺛَﻼَﺙٌ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻞَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻰ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺲَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻰ ﺃَﻭْ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﻓَﺎﻗْﺘَﻨَﻰ ﻭَﻣَﺎ ﺳِﻮَﻯ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻬُﻮَ ﺫَﺍﻫِﺐٌ ﻭَﺗَﺎﺭِﻛُﻪُ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ“Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan. ” (HR. Muslim no. 2959) Kedua: puasa mengajarkan kita agar bisa merasakan nikmat dunia yaitu dengan mencoba meninggalkan sedikit dari nikmat dunia tersebut hanya untuk sementara saja Contohnya orang yang puasa lalu berbuka, tentu terasa nikmat sekali berbuka puasa meskipun dengan seteguk air putih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” [HR. Muslim, no.1151]Contoh lainnya, orang yang begadang semalaman dan kurang tidur, tentu terasa nikmat tidur yang nyenyak tersebut. Contoh lainnya, orang yang terlalu lama menjomblo, tentu akan terasa nikmat ketika menikah. Puasa mengajarkan apabila kita ingin menikmati dunia, maka jangan terus mengikuti hawa nafsu mencari nikmat dunia tanpa terkendali dengan rambu syariat. yang namanya nikmat dunia manusia tidak akan pernah puas dan perlu kita tinggalkan sedikit saja baik itu dengan bersabar atau kita tinggalkan kenikmatan dunia tersebut dengan bersedekah Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Dajjal, Hukum Menceraikan Istri Yang Tidak Patuh, Kisah Ulama Dalam Menuntut Ilmu, Dakwah Gambar, Zakat Harta Sering Disebut Juga

Puasa Mengajarkan Prinsip Kebahagiaan Hidup

Ada beberapa pelajaran berharga dari puasa yang kita lakukan. Puasa mengajarkan beberapa prinsip kebahagiaan hidup.Pertama: ketika kita akan berbuka puasa, di hadapan kita umunya ada berbagai hidangan berbuka puasa. Sebelum menyantapnya, kita berangan-angan untuk memakan semua hidangan tersebut. Kita merasakan bahwa kita mampu menghabiskan semuanya. Itulah keinginan dan bisa jadi itulah ketamakan saat itu. kita tetapi ketika kita berbuka puasa kita hanya mampu memakan beberapa saja karena setelahnya kita merasa kekenyangan. Demikianlah juga hakikat dari kehidupan dunia. Ketika kita melihat dunia begitu indah dan hijau seolah-olah kita ingin mengambil seluruhnya karena bisa jadi ketamakan kita tetapi ketika dunia tersebut kita dapatkan ternyata hanya sedikit yang bisa kita nikmati selebihnya hanya sekedar koleksi saja atau sekedar adu gengsi saja itu Manusia tidak akan pernah puas terhadap dunia, bahkan ketika mendapatkan dunia, manusia ingin terus menambahkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻻِﺑْﻦِ ﺁﺩَﻡَ ﻭَﺍﺩِﻳًﺎ ﻣِﻦْ ﺫَﻫَﺐٍ ﺃَﺣَﺐَّ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮﻥَ ﻟَﻪُ ﻭَﺍﺩِﻳَﺎﻥِ ، ﻭَﻟَﻦْ ﻳَﻤْﻸَ ﻓَﺎﻩُ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﺘُّﺮَﺍﺏُ ، ﻭَﻳَﺘُﻮﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﺗَﺎﺏَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih)Apa yang dinikmati manusia dari hartanya hanya sedikit sekali, yaitu apa yang sedang dinikmati sekarang hanya beruapa makanan, pakaian dan perlengkapan sehari-hari. Umumnya mayoritas haratanya hanya sekedar dikoleksi di tabungan dan menumpuk di bank saja tanpa ada alokasi rencana yang bermanfaat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻪِ ﺛَﻼَﺙٌ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻞَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻰ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺲَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻰ ﺃَﻭْ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﻓَﺎﻗْﺘَﻨَﻰ ﻭَﻣَﺎ ﺳِﻮَﻯ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻬُﻮَ ﺫَﺍﻫِﺐٌ ﻭَﺗَﺎﺭِﻛُﻪُ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ“Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan. ” (HR. Muslim no. 2959) Kedua: puasa mengajarkan kita agar bisa merasakan nikmat dunia yaitu dengan mencoba meninggalkan sedikit dari nikmat dunia tersebut hanya untuk sementara saja Contohnya orang yang puasa lalu berbuka, tentu terasa nikmat sekali berbuka puasa meskipun dengan seteguk air putih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” [HR. Muslim, no.1151]Contoh lainnya, orang yang begadang semalaman dan kurang tidur, tentu terasa nikmat tidur yang nyenyak tersebut. Contoh lainnya, orang yang terlalu lama menjomblo, tentu akan terasa nikmat ketika menikah. Puasa mengajarkan apabila kita ingin menikmati dunia, maka jangan terus mengikuti hawa nafsu mencari nikmat dunia tanpa terkendali dengan rambu syariat. yang namanya nikmat dunia manusia tidak akan pernah puas dan perlu kita tinggalkan sedikit saja baik itu dengan bersabar atau kita tinggalkan kenikmatan dunia tersebut dengan bersedekah Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Dajjal, Hukum Menceraikan Istri Yang Tidak Patuh, Kisah Ulama Dalam Menuntut Ilmu, Dakwah Gambar, Zakat Harta Sering Disebut Juga
Ada beberapa pelajaran berharga dari puasa yang kita lakukan. Puasa mengajarkan beberapa prinsip kebahagiaan hidup.Pertama: ketika kita akan berbuka puasa, di hadapan kita umunya ada berbagai hidangan berbuka puasa. Sebelum menyantapnya, kita berangan-angan untuk memakan semua hidangan tersebut. Kita merasakan bahwa kita mampu menghabiskan semuanya. Itulah keinginan dan bisa jadi itulah ketamakan saat itu. kita tetapi ketika kita berbuka puasa kita hanya mampu memakan beberapa saja karena setelahnya kita merasa kekenyangan. Demikianlah juga hakikat dari kehidupan dunia. Ketika kita melihat dunia begitu indah dan hijau seolah-olah kita ingin mengambil seluruhnya karena bisa jadi ketamakan kita tetapi ketika dunia tersebut kita dapatkan ternyata hanya sedikit yang bisa kita nikmati selebihnya hanya sekedar koleksi saja atau sekedar adu gengsi saja itu Manusia tidak akan pernah puas terhadap dunia, bahkan ketika mendapatkan dunia, manusia ingin terus menambahkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻻِﺑْﻦِ ﺁﺩَﻡَ ﻭَﺍﺩِﻳًﺎ ﻣِﻦْ ﺫَﻫَﺐٍ ﺃَﺣَﺐَّ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮﻥَ ﻟَﻪُ ﻭَﺍﺩِﻳَﺎﻥِ ، ﻭَﻟَﻦْ ﻳَﻤْﻸَ ﻓَﺎﻩُ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﺘُّﺮَﺍﺏُ ، ﻭَﻳَﺘُﻮﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﺗَﺎﺏَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih)Apa yang dinikmati manusia dari hartanya hanya sedikit sekali, yaitu apa yang sedang dinikmati sekarang hanya beruapa makanan, pakaian dan perlengkapan sehari-hari. Umumnya mayoritas haratanya hanya sekedar dikoleksi di tabungan dan menumpuk di bank saja tanpa ada alokasi rencana yang bermanfaat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻪِ ﺛَﻼَﺙٌ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻞَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻰ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺲَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻰ ﺃَﻭْ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﻓَﺎﻗْﺘَﻨَﻰ ﻭَﻣَﺎ ﺳِﻮَﻯ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻬُﻮَ ﺫَﺍﻫِﺐٌ ﻭَﺗَﺎﺭِﻛُﻪُ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ“Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan. ” (HR. Muslim no. 2959) Kedua: puasa mengajarkan kita agar bisa merasakan nikmat dunia yaitu dengan mencoba meninggalkan sedikit dari nikmat dunia tersebut hanya untuk sementara saja Contohnya orang yang puasa lalu berbuka, tentu terasa nikmat sekali berbuka puasa meskipun dengan seteguk air putih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” [HR. Muslim, no.1151]Contoh lainnya, orang yang begadang semalaman dan kurang tidur, tentu terasa nikmat tidur yang nyenyak tersebut. Contoh lainnya, orang yang terlalu lama menjomblo, tentu akan terasa nikmat ketika menikah. Puasa mengajarkan apabila kita ingin menikmati dunia, maka jangan terus mengikuti hawa nafsu mencari nikmat dunia tanpa terkendali dengan rambu syariat. yang namanya nikmat dunia manusia tidak akan pernah puas dan perlu kita tinggalkan sedikit saja baik itu dengan bersabar atau kita tinggalkan kenikmatan dunia tersebut dengan bersedekah Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Dajjal, Hukum Menceraikan Istri Yang Tidak Patuh, Kisah Ulama Dalam Menuntut Ilmu, Dakwah Gambar, Zakat Harta Sering Disebut Juga


Ada beberapa pelajaran berharga dari puasa yang kita lakukan. Puasa mengajarkan beberapa prinsip kebahagiaan hidup.Pertama: ketika kita akan berbuka puasa, di hadapan kita umunya ada berbagai hidangan berbuka puasa. Sebelum menyantapnya, kita berangan-angan untuk memakan semua hidangan tersebut. Kita merasakan bahwa kita mampu menghabiskan semuanya. Itulah keinginan dan bisa jadi itulah ketamakan saat itu. kita tetapi ketika kita berbuka puasa kita hanya mampu memakan beberapa saja karena setelahnya kita merasa kekenyangan. Demikianlah juga hakikat dari kehidupan dunia. Ketika kita melihat dunia begitu indah dan hijau seolah-olah kita ingin mengambil seluruhnya karena bisa jadi ketamakan kita tetapi ketika dunia tersebut kita dapatkan ternyata hanya sedikit yang bisa kita nikmati selebihnya hanya sekedar koleksi saja atau sekedar adu gengsi saja itu Manusia tidak akan pernah puas terhadap dunia, bahkan ketika mendapatkan dunia, manusia ingin terus menambahkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻻِﺑْﻦِ ﺁﺩَﻡَ ﻭَﺍﺩِﻳًﺎ ﻣِﻦْ ﺫَﻫَﺐٍ ﺃَﺣَﺐَّ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮﻥَ ﻟَﻪُ ﻭَﺍﺩِﻳَﺎﻥِ ، ﻭَﻟَﻦْ ﻳَﻤْﻸَ ﻓَﺎﻩُ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﺘُّﺮَﺍﺏُ ، ﻭَﻳَﺘُﻮﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﺗَﺎﺏَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih)Apa yang dinikmati manusia dari hartanya hanya sedikit sekali, yaitu apa yang sedang dinikmati sekarang hanya beruapa makanan, pakaian dan perlengkapan sehari-hari. Umumnya mayoritas haratanya hanya sekedar dikoleksi di tabungan dan menumpuk di bank saja tanpa ada alokasi rencana yang bermanfaat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻪِ ﺛَﻼَﺙٌ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻞَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻰ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺲَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻰ ﺃَﻭْ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﻓَﺎﻗْﺘَﻨَﻰ ﻭَﻣَﺎ ﺳِﻮَﻯ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻬُﻮَ ﺫَﺍﻫِﺐٌ ﻭَﺗَﺎﺭِﻛُﻪُ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ“Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan. ” (HR. Muslim no. 2959) Kedua: puasa mengajarkan kita agar bisa merasakan nikmat dunia yaitu dengan mencoba meninggalkan sedikit dari nikmat dunia tersebut hanya untuk sementara saja Contohnya orang yang puasa lalu berbuka, tentu terasa nikmat sekali berbuka puasa meskipun dengan seteguk air putih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” [HR. Muslim, no.1151]Contoh lainnya, orang yang begadang semalaman dan kurang tidur, tentu terasa nikmat tidur yang nyenyak tersebut. Contoh lainnya, orang yang terlalu lama menjomblo, tentu akan terasa nikmat ketika menikah. Puasa mengajarkan apabila kita ingin menikmati dunia, maka jangan terus mengikuti hawa nafsu mencari nikmat dunia tanpa terkendali dengan rambu syariat. yang namanya nikmat dunia manusia tidak akan pernah puas dan perlu kita tinggalkan sedikit saja baik itu dengan bersabar atau kita tinggalkan kenikmatan dunia tersebut dengan bersedekah Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Dajjal, Hukum Menceraikan Istri Yang Tidak Patuh, Kisah Ulama Dalam Menuntut Ilmu, Dakwah Gambar, Zakat Harta Sering Disebut Juga

Hadits Arbain #41: Mengikuti Sunnah Nabi, Tundukkan Hawa Nafsu

Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #40: Hidup di Dunia Hanya Sebentar Kita disuruh mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalahkan hawa nafsu. Daftar Isi tutup 1. Hadits Arbain #41 2. Keterangan hadits 3. Penjelasan hadits 4. Cara mencintai Rasul 5. Timbulnya maksiat dan bid’ah 6. Mencintai makhluk yang dicintai Allah 7. Apakah hawa nafsu selalu tercela? 8. Faedah hadits 9. Kaedah dari hadits 9.1. Referensi: Hadits Arbain #41 عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعاً لِمَا جِئْتُ بِهِ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ رُوِّيْنَاهُ فِي كِتَابِ الحُجَّةِ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ. Dari Abu Muhammad Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak beriman seorang dari kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” (Hadits hasan sahih, kami meriwayatkannya dari kitab Al-Hujjah dengan sanad shahih).   Keterangan hadits – Laa yu’minu: tidak sempurna imannya. – Hawaahu: hawa nafsu condong padanya – Tab’an limaa ji’tu bihi: mengikuti syariat yang nabi bawa   Penjelasan hadits Walau hadits di atas adalah hadits yang dha’if. Ibnu Rajah Al-Hambali rahimahullah sampai mengatakan, “Pensahihan hadits ini sebagai hadits yang valid jauh sekali dari beberapa peninjauan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:394). Namun, makna hadits ini tetap benar. Makna hadits tersebut menurut Ibnu Rajab Al-Hambali, kita dikatakan memiliki iman yang sempurna yang sifatnya wajib ketika kita tunduk pada ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya serta mencintai perintah dan membenci setiap larangan. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:395. Beberapa ayat menyebutkan makna yang sama sebagaimana hadits di atas. فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65) وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًا مُّبِينًا “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36) Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Al-Qur’an telah menjelaskan Allah telah mencela siapa saja yang membenci apa yang Allah cintai atau mencintai apa yang Allah benci.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:395). Dalam ayat disebutkan apa yang dimaksudkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9) Juga disebutkan dalam surat yang sama, ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 28) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Cinta yang benar haruslah berdampak pada mutaba’ah dan muwafaqah (mengikuti dan menyesuaikan) dalam mencintai hal-hal yang dicintai dan membenci hal-hal yang dibenci.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:396) قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24) Dalam ayat lainnya disebutkan, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ”Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31) Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan perkataan Al-Hasan Al-Bashri bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kami benar-benar mencintai Rabb kami.” Maka Allah jadikan kecintaan itu sebagai tanda sehingga turunlah surah Ali Imran ayat 31 di atas. (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:396) Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ “Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.”  (HR. Bukhari, no. 6941 dan Muslim, no. 43)   Cara mencintai Rasul Wajib bagi setiap mukmin mencintai segala yang Allah cintai sehingga harus baginya melakukan perkara yang wajib. Jika kecintaannya bertambah, ia menambah lagi dengan melakukan amalan sunnah. Itulah tambahan untuknya. Begitu pula wajib bagi setiap muslim membenci segala yang Allah benci sehingga sudah selayaknya baginya menahan diri dari segala perkara yang haram. Rasa bencinya ditambah lagi dengan meninggalkan hal yang makruh (makruh tanzih). Ada hadits dalam shahihain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman sampai aku lebih ia cintai dari orang tua, anak dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari, no. 15; Muslim, no. 44) Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Seorang hamba tidaklah beriman hingga aku lebih ia cintai dari keluarga, harta, dan manusia seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 44) Bahkan Rasul harus lebih dicintai dari diri kita sendiri. Dari ‘Abdullah bin Hisyam, ia berkata, كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ » . فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الآنَ وَاللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « الآنَ يَا عُمَرُ » “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ketika itu memegang tangan Umar bin Al-Khattab. ‘Umar berkata pada beliau, “Wahai Rasulullah, engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, pokoknya aku tetap harus lebih engkau cintai dari dirimu sendiri.” Umar pun berkata, “Sekarang, demi Allah, engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokoknya mulai dari sekarang wahai Umar.”  (HR. Bukhari, no. 6632).   Timbulnya maksiat dan bid’ah Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Semua maksiat dan mengedepankan hawa nafsu itu terjadi dikarenakan mendahulukan hal duniawi dari kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:397) Contoh yang disebutkan oleh Allah tentang orang musyrik, فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Qashshash: 50) Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Begitu pula bid’ah bisa muncul karena mendahulukan hawa nafsu daripada mengikuti syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:397)   Mencintai makhluk yang dicintai Allah Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Kaitannya dengan mencintai makhluk, kita wajib mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita wajib mencintai Allah dan mencintai pula setiap yang Allah cintai, ada di situ malaikat, para rasul, para nabi, orang-orang yang shiddiq (jujur), syuhada, dan orang-orang saleh secara umum. Karena merupakan tanda kelezatan iman, kita mencintai seseorang itu hanya karena Allah.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:398)   Apakah hawa nafsu selalu tercela? Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika “al-hawa” digunakan secara mutlak, yang dimaksud adalah menyelisihi kebenaran sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS. Shad: 26) وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ , فَإِنَّ ٱلْجَنَّةَ هِىَ ٱلْمَأْوَىٰ “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Nazi’at: 40-41) Namun, “al-hawa” bisa pula bermakna cinta dan kecondongan jika dimutlakkan. Maknanya bisa berarti condong pada kebenaran dan selainnya. Terkadang juga bisa digunakan dengan makna mencintai kebenaran secara khusus dan tunduk pada kebenaran tersebut.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:398-399)   Baca juga: Menuruti Hawa Nafsu   Faedah hadits Peringatan mendahulukan hawa nafsu dari syariat. Orang yang bagus imannya adalah yang menjadikan diri dan hawa nafsunya patuh pada syariat. Hawa nafsu ada dua macam: (a) mahmud (terpuji) dan (b) madzmum (tercela). Mahmud berarti sesuai syariat, madzmum berarti menuruti syahwat. Wajib berhukum dengan syariat Islam. Iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang sebagaimana akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.   Kaedah dari hadits Siapa yang menundukkan hawa nafsunya pada syariat maka ia akan selamat, sebaliknya ia akan ghawa (sesat). Wajib mendahulukan dalil, lalu meyakini. Jangan kita meyakini, baru cari dalil, nantinya sesat. Orang yang mendahulukan hawa nafsu berarti menjadikan sesuatu disembah selain Allah. أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Jatsiyah: 23) Semoga manfaat.   Referensi: Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.   Baca juga: Menundukkan Hawa Nafsu Demi Mengikuti Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam      Direvisi Senin sore, 8 Dzulqa’dah 1441 H, 29 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bahaya bid'ah bid'ah hadits arbain

Hadits Arbain #41: Mengikuti Sunnah Nabi, Tundukkan Hawa Nafsu

Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #40: Hidup di Dunia Hanya Sebentar Kita disuruh mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalahkan hawa nafsu. Daftar Isi tutup 1. Hadits Arbain #41 2. Keterangan hadits 3. Penjelasan hadits 4. Cara mencintai Rasul 5. Timbulnya maksiat dan bid’ah 6. Mencintai makhluk yang dicintai Allah 7. Apakah hawa nafsu selalu tercela? 8. Faedah hadits 9. Kaedah dari hadits 9.1. Referensi: Hadits Arbain #41 عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعاً لِمَا جِئْتُ بِهِ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ رُوِّيْنَاهُ فِي كِتَابِ الحُجَّةِ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ. Dari Abu Muhammad Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak beriman seorang dari kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” (Hadits hasan sahih, kami meriwayatkannya dari kitab Al-Hujjah dengan sanad shahih).   Keterangan hadits – Laa yu’minu: tidak sempurna imannya. – Hawaahu: hawa nafsu condong padanya – Tab’an limaa ji’tu bihi: mengikuti syariat yang nabi bawa   Penjelasan hadits Walau hadits di atas adalah hadits yang dha’if. Ibnu Rajah Al-Hambali rahimahullah sampai mengatakan, “Pensahihan hadits ini sebagai hadits yang valid jauh sekali dari beberapa peninjauan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:394). Namun, makna hadits ini tetap benar. Makna hadits tersebut menurut Ibnu Rajab Al-Hambali, kita dikatakan memiliki iman yang sempurna yang sifatnya wajib ketika kita tunduk pada ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya serta mencintai perintah dan membenci setiap larangan. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:395. Beberapa ayat menyebutkan makna yang sama sebagaimana hadits di atas. فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65) وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًا مُّبِينًا “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36) Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Al-Qur’an telah menjelaskan Allah telah mencela siapa saja yang membenci apa yang Allah cintai atau mencintai apa yang Allah benci.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:395). Dalam ayat disebutkan apa yang dimaksudkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9) Juga disebutkan dalam surat yang sama, ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 28) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Cinta yang benar haruslah berdampak pada mutaba’ah dan muwafaqah (mengikuti dan menyesuaikan) dalam mencintai hal-hal yang dicintai dan membenci hal-hal yang dibenci.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:396) قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24) Dalam ayat lainnya disebutkan, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ”Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31) Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan perkataan Al-Hasan Al-Bashri bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kami benar-benar mencintai Rabb kami.” Maka Allah jadikan kecintaan itu sebagai tanda sehingga turunlah surah Ali Imran ayat 31 di atas. (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:396) Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ “Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.”  (HR. Bukhari, no. 6941 dan Muslim, no. 43)   Cara mencintai Rasul Wajib bagi setiap mukmin mencintai segala yang Allah cintai sehingga harus baginya melakukan perkara yang wajib. Jika kecintaannya bertambah, ia menambah lagi dengan melakukan amalan sunnah. Itulah tambahan untuknya. Begitu pula wajib bagi setiap muslim membenci segala yang Allah benci sehingga sudah selayaknya baginya menahan diri dari segala perkara yang haram. Rasa bencinya ditambah lagi dengan meninggalkan hal yang makruh (makruh tanzih). Ada hadits dalam shahihain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman sampai aku lebih ia cintai dari orang tua, anak dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari, no. 15; Muslim, no. 44) Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Seorang hamba tidaklah beriman hingga aku lebih ia cintai dari keluarga, harta, dan manusia seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 44) Bahkan Rasul harus lebih dicintai dari diri kita sendiri. Dari ‘Abdullah bin Hisyam, ia berkata, كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ » . فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الآنَ وَاللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « الآنَ يَا عُمَرُ » “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ketika itu memegang tangan Umar bin Al-Khattab. ‘Umar berkata pada beliau, “Wahai Rasulullah, engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, pokoknya aku tetap harus lebih engkau cintai dari dirimu sendiri.” Umar pun berkata, “Sekarang, demi Allah, engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokoknya mulai dari sekarang wahai Umar.”  (HR. Bukhari, no. 6632).   Timbulnya maksiat dan bid’ah Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Semua maksiat dan mengedepankan hawa nafsu itu terjadi dikarenakan mendahulukan hal duniawi dari kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:397) Contoh yang disebutkan oleh Allah tentang orang musyrik, فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Qashshash: 50) Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Begitu pula bid’ah bisa muncul karena mendahulukan hawa nafsu daripada mengikuti syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:397)   Mencintai makhluk yang dicintai Allah Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Kaitannya dengan mencintai makhluk, kita wajib mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita wajib mencintai Allah dan mencintai pula setiap yang Allah cintai, ada di situ malaikat, para rasul, para nabi, orang-orang yang shiddiq (jujur), syuhada, dan orang-orang saleh secara umum. Karena merupakan tanda kelezatan iman, kita mencintai seseorang itu hanya karena Allah.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:398)   Apakah hawa nafsu selalu tercela? Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika “al-hawa” digunakan secara mutlak, yang dimaksud adalah menyelisihi kebenaran sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS. Shad: 26) وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ , فَإِنَّ ٱلْجَنَّةَ هِىَ ٱلْمَأْوَىٰ “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Nazi’at: 40-41) Namun, “al-hawa” bisa pula bermakna cinta dan kecondongan jika dimutlakkan. Maknanya bisa berarti condong pada kebenaran dan selainnya. Terkadang juga bisa digunakan dengan makna mencintai kebenaran secara khusus dan tunduk pada kebenaran tersebut.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:398-399)   Baca juga: Menuruti Hawa Nafsu   Faedah hadits Peringatan mendahulukan hawa nafsu dari syariat. Orang yang bagus imannya adalah yang menjadikan diri dan hawa nafsunya patuh pada syariat. Hawa nafsu ada dua macam: (a) mahmud (terpuji) dan (b) madzmum (tercela). Mahmud berarti sesuai syariat, madzmum berarti menuruti syahwat. Wajib berhukum dengan syariat Islam. Iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang sebagaimana akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.   Kaedah dari hadits Siapa yang menundukkan hawa nafsunya pada syariat maka ia akan selamat, sebaliknya ia akan ghawa (sesat). Wajib mendahulukan dalil, lalu meyakini. Jangan kita meyakini, baru cari dalil, nantinya sesat. Orang yang mendahulukan hawa nafsu berarti menjadikan sesuatu disembah selain Allah. أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Jatsiyah: 23) Semoga manfaat.   Referensi: Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.   Baca juga: Menundukkan Hawa Nafsu Demi Mengikuti Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam      Direvisi Senin sore, 8 Dzulqa’dah 1441 H, 29 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bahaya bid'ah bid'ah hadits arbain
Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #40: Hidup di Dunia Hanya Sebentar Kita disuruh mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalahkan hawa nafsu. Daftar Isi tutup 1. Hadits Arbain #41 2. Keterangan hadits 3. Penjelasan hadits 4. Cara mencintai Rasul 5. Timbulnya maksiat dan bid’ah 6. Mencintai makhluk yang dicintai Allah 7. Apakah hawa nafsu selalu tercela? 8. Faedah hadits 9. Kaedah dari hadits 9.1. Referensi: Hadits Arbain #41 عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعاً لِمَا جِئْتُ بِهِ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ رُوِّيْنَاهُ فِي كِتَابِ الحُجَّةِ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ. Dari Abu Muhammad Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak beriman seorang dari kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” (Hadits hasan sahih, kami meriwayatkannya dari kitab Al-Hujjah dengan sanad shahih).   Keterangan hadits – Laa yu’minu: tidak sempurna imannya. – Hawaahu: hawa nafsu condong padanya – Tab’an limaa ji’tu bihi: mengikuti syariat yang nabi bawa   Penjelasan hadits Walau hadits di atas adalah hadits yang dha’if. Ibnu Rajah Al-Hambali rahimahullah sampai mengatakan, “Pensahihan hadits ini sebagai hadits yang valid jauh sekali dari beberapa peninjauan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:394). Namun, makna hadits ini tetap benar. Makna hadits tersebut menurut Ibnu Rajab Al-Hambali, kita dikatakan memiliki iman yang sempurna yang sifatnya wajib ketika kita tunduk pada ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya serta mencintai perintah dan membenci setiap larangan. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:395. Beberapa ayat menyebutkan makna yang sama sebagaimana hadits di atas. فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65) وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًا مُّبِينًا “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36) Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Al-Qur’an telah menjelaskan Allah telah mencela siapa saja yang membenci apa yang Allah cintai atau mencintai apa yang Allah benci.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:395). Dalam ayat disebutkan apa yang dimaksudkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9) Juga disebutkan dalam surat yang sama, ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 28) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Cinta yang benar haruslah berdampak pada mutaba’ah dan muwafaqah (mengikuti dan menyesuaikan) dalam mencintai hal-hal yang dicintai dan membenci hal-hal yang dibenci.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:396) قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24) Dalam ayat lainnya disebutkan, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ”Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31) Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan perkataan Al-Hasan Al-Bashri bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kami benar-benar mencintai Rabb kami.” Maka Allah jadikan kecintaan itu sebagai tanda sehingga turunlah surah Ali Imran ayat 31 di atas. (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:396) Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ “Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.”  (HR. Bukhari, no. 6941 dan Muslim, no. 43)   Cara mencintai Rasul Wajib bagi setiap mukmin mencintai segala yang Allah cintai sehingga harus baginya melakukan perkara yang wajib. Jika kecintaannya bertambah, ia menambah lagi dengan melakukan amalan sunnah. Itulah tambahan untuknya. Begitu pula wajib bagi setiap muslim membenci segala yang Allah benci sehingga sudah selayaknya baginya menahan diri dari segala perkara yang haram. Rasa bencinya ditambah lagi dengan meninggalkan hal yang makruh (makruh tanzih). Ada hadits dalam shahihain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman sampai aku lebih ia cintai dari orang tua, anak dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari, no. 15; Muslim, no. 44) Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Seorang hamba tidaklah beriman hingga aku lebih ia cintai dari keluarga, harta, dan manusia seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 44) Bahkan Rasul harus lebih dicintai dari diri kita sendiri. Dari ‘Abdullah bin Hisyam, ia berkata, كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ » . فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الآنَ وَاللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « الآنَ يَا عُمَرُ » “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ketika itu memegang tangan Umar bin Al-Khattab. ‘Umar berkata pada beliau, “Wahai Rasulullah, engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, pokoknya aku tetap harus lebih engkau cintai dari dirimu sendiri.” Umar pun berkata, “Sekarang, demi Allah, engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokoknya mulai dari sekarang wahai Umar.”  (HR. Bukhari, no. 6632).   Timbulnya maksiat dan bid’ah Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Semua maksiat dan mengedepankan hawa nafsu itu terjadi dikarenakan mendahulukan hal duniawi dari kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:397) Contoh yang disebutkan oleh Allah tentang orang musyrik, فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Qashshash: 50) Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Begitu pula bid’ah bisa muncul karena mendahulukan hawa nafsu daripada mengikuti syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:397)   Mencintai makhluk yang dicintai Allah Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Kaitannya dengan mencintai makhluk, kita wajib mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita wajib mencintai Allah dan mencintai pula setiap yang Allah cintai, ada di situ malaikat, para rasul, para nabi, orang-orang yang shiddiq (jujur), syuhada, dan orang-orang saleh secara umum. Karena merupakan tanda kelezatan iman, kita mencintai seseorang itu hanya karena Allah.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:398)   Apakah hawa nafsu selalu tercela? Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika “al-hawa” digunakan secara mutlak, yang dimaksud adalah menyelisihi kebenaran sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS. Shad: 26) وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ , فَإِنَّ ٱلْجَنَّةَ هِىَ ٱلْمَأْوَىٰ “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Nazi’at: 40-41) Namun, “al-hawa” bisa pula bermakna cinta dan kecondongan jika dimutlakkan. Maknanya bisa berarti condong pada kebenaran dan selainnya. Terkadang juga bisa digunakan dengan makna mencintai kebenaran secara khusus dan tunduk pada kebenaran tersebut.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:398-399)   Baca juga: Menuruti Hawa Nafsu   Faedah hadits Peringatan mendahulukan hawa nafsu dari syariat. Orang yang bagus imannya adalah yang menjadikan diri dan hawa nafsunya patuh pada syariat. Hawa nafsu ada dua macam: (a) mahmud (terpuji) dan (b) madzmum (tercela). Mahmud berarti sesuai syariat, madzmum berarti menuruti syahwat. Wajib berhukum dengan syariat Islam. Iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang sebagaimana akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.   Kaedah dari hadits Siapa yang menundukkan hawa nafsunya pada syariat maka ia akan selamat, sebaliknya ia akan ghawa (sesat). Wajib mendahulukan dalil, lalu meyakini. Jangan kita meyakini, baru cari dalil, nantinya sesat. Orang yang mendahulukan hawa nafsu berarti menjadikan sesuatu disembah selain Allah. أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Jatsiyah: 23) Semoga manfaat.   Referensi: Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.   Baca juga: Menundukkan Hawa Nafsu Demi Mengikuti Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam      Direvisi Senin sore, 8 Dzulqa’dah 1441 H, 29 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bahaya bid'ah bid'ah hadits arbain


Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #40: Hidup di Dunia Hanya Sebentar Kita disuruh mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalahkan hawa nafsu. Daftar Isi tutup 1. Hadits Arbain #41 2. Keterangan hadits 3. Penjelasan hadits 4. Cara mencintai Rasul 5. Timbulnya maksiat dan bid’ah 6. Mencintai makhluk yang dicintai Allah 7. Apakah hawa nafsu selalu tercela? 8. Faedah hadits 9. Kaedah dari hadits 9.1. Referensi: Hadits Arbain #41 عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعاً لِمَا جِئْتُ بِهِ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ رُوِّيْنَاهُ فِي كِتَابِ الحُجَّةِ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ. Dari Abu Muhammad Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak beriman seorang dari kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” (Hadits hasan sahih, kami meriwayatkannya dari kitab Al-Hujjah dengan sanad shahih).   Keterangan hadits – Laa yu’minu: tidak sempurna imannya. – Hawaahu: hawa nafsu condong padanya – Tab’an limaa ji’tu bihi: mengikuti syariat yang nabi bawa   Penjelasan hadits Walau hadits di atas adalah hadits yang dha’if. Ibnu Rajah Al-Hambali rahimahullah sampai mengatakan, “Pensahihan hadits ini sebagai hadits yang valid jauh sekali dari beberapa peninjauan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:394). Namun, makna hadits ini tetap benar. Makna hadits tersebut menurut Ibnu Rajab Al-Hambali, kita dikatakan memiliki iman yang sempurna yang sifatnya wajib ketika kita tunduk pada ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya serta mencintai perintah dan membenci setiap larangan. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:395. Beberapa ayat menyebutkan makna yang sama sebagaimana hadits di atas. فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65) وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًا مُّبِينًا “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36) Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Al-Qur’an telah menjelaskan Allah telah mencela siapa saja yang membenci apa yang Allah cintai atau mencintai apa yang Allah benci.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:395). Dalam ayat disebutkan apa yang dimaksudkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9) Juga disebutkan dalam surat yang sama, ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 28) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Cinta yang benar haruslah berdampak pada mutaba’ah dan muwafaqah (mengikuti dan menyesuaikan) dalam mencintai hal-hal yang dicintai dan membenci hal-hal yang dibenci.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:396) قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24) Dalam ayat lainnya disebutkan, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ”Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31) Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan perkataan Al-Hasan Al-Bashri bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kami benar-benar mencintai Rabb kami.” Maka Allah jadikan kecintaan itu sebagai tanda sehingga turunlah surah Ali Imran ayat 31 di atas. (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:396) Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ “Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.”  (HR. Bukhari, no. 6941 dan Muslim, no. 43)   Cara mencintai Rasul Wajib bagi setiap mukmin mencintai segala yang Allah cintai sehingga harus baginya melakukan perkara yang wajib. Jika kecintaannya bertambah, ia menambah lagi dengan melakukan amalan sunnah. Itulah tambahan untuknya. Begitu pula wajib bagi setiap muslim membenci segala yang Allah benci sehingga sudah selayaknya baginya menahan diri dari segala perkara yang haram. Rasa bencinya ditambah lagi dengan meninggalkan hal yang makruh (makruh tanzih). Ada hadits dalam shahihain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman sampai aku lebih ia cintai dari orang tua, anak dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari, no. 15; Muslim, no. 44) Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Seorang hamba tidaklah beriman hingga aku lebih ia cintai dari keluarga, harta, dan manusia seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 44) Bahkan Rasul harus lebih dicintai dari diri kita sendiri. Dari ‘Abdullah bin Hisyam, ia berkata, كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ » . فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الآنَ وَاللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « الآنَ يَا عُمَرُ » “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ketika itu memegang tangan Umar bin Al-Khattab. ‘Umar berkata pada beliau, “Wahai Rasulullah, engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, pokoknya aku tetap harus lebih engkau cintai dari dirimu sendiri.” Umar pun berkata, “Sekarang, demi Allah, engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokoknya mulai dari sekarang wahai Umar.”  (HR. Bukhari, no. 6632).   Timbulnya maksiat dan bid’ah Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Semua maksiat dan mengedepankan hawa nafsu itu terjadi dikarenakan mendahulukan hal duniawi dari kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:397) Contoh yang disebutkan oleh Allah tentang orang musyrik, فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Qashshash: 50) Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Begitu pula bid’ah bisa muncul karena mendahulukan hawa nafsu daripada mengikuti syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:397)   Mencintai makhluk yang dicintai Allah Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Kaitannya dengan mencintai makhluk, kita wajib mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita wajib mencintai Allah dan mencintai pula setiap yang Allah cintai, ada di situ malaikat, para rasul, para nabi, orang-orang yang shiddiq (jujur), syuhada, dan orang-orang saleh secara umum. Karena merupakan tanda kelezatan iman, kita mencintai seseorang itu hanya karena Allah.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:398)   Apakah hawa nafsu selalu tercela? Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika “al-hawa” digunakan secara mutlak, yang dimaksud adalah menyelisihi kebenaran sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS. Shad: 26) وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ , فَإِنَّ ٱلْجَنَّةَ هِىَ ٱلْمَأْوَىٰ “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Nazi’at: 40-41) Namun, “al-hawa” bisa pula bermakna cinta dan kecondongan jika dimutlakkan. Maknanya bisa berarti condong pada kebenaran dan selainnya. Terkadang juga bisa digunakan dengan makna mencintai kebenaran secara khusus dan tunduk pada kebenaran tersebut.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:398-399)   Baca juga: Menuruti Hawa Nafsu   Faedah hadits Peringatan mendahulukan hawa nafsu dari syariat. Orang yang bagus imannya adalah yang menjadikan diri dan hawa nafsunya patuh pada syariat. Hawa nafsu ada dua macam: (a) mahmud (terpuji) dan (b) madzmum (tercela). Mahmud berarti sesuai syariat, madzmum berarti menuruti syahwat. Wajib berhukum dengan syariat Islam. Iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang sebagaimana akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.   Kaedah dari hadits Siapa yang menundukkan hawa nafsunya pada syariat maka ia akan selamat, sebaliknya ia akan ghawa (sesat). Wajib mendahulukan dalil, lalu meyakini. Jangan kita meyakini, baru cari dalil, nantinya sesat. Orang yang mendahulukan hawa nafsu berarti menjadikan sesuatu disembah selain Allah. أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Jatsiyah: 23) Semoga manfaat.   Referensi: Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.   Baca juga: Menundukkan Hawa Nafsu Demi Mengikuti Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam      Direvisi Senin sore, 8 Dzulqa’dah 1441 H, 29 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bahaya bid'ah bid'ah hadits arbain

Al-Ahad As-Shomad – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Al-Ahad As-Shomad – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/
Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/


Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Nasehatmu Hisabmu

Memberi nasehat itu mudah. Hampir semua orang mampu memberi nasehat yang sulit adalah mengamalkan nasehat bagi pemberi nasehat maupun yang dinasehati.Pemberi nasehat harus menjaga dua perkara:1. Keikhlasan ketika memberi nasehat. Tidak berharap ingin disanjung atau pujian lainnya. Terlebih di media sosial, keikhlasan amat dibutuhkan. Ketika yang me-like sedikit terasa sedih, tetapi ketika yang me-like banyak menjadi senang.Dahulu Abdurrahman bin Mahdi pernah bertanya kepada gurunya, “aku punya majelis setiap Jum’at pagi. Apabila yang hadir banyak aku gembira dan apabila sedikit aku sedih?” Gurunya berkata, “itu majelis yang buruk, tinggalkan saja.” Semenjak itu Ibnu Mahdi tak pernah lagi mengajar di sana. (Siyar Adz-Dzahabi, 9/196).2. Mengamalkan nasehat. Karena Allah membenci orang yang mengucapkan sesuatu yang ia tidak amalkan. Bahkan orangnya terancam diazab di dalam kuburnya. Na’udzu billah min dzalik.Yang diberi nasehat pun harus menjaga dua perkara:1. Menerima nasehat dengan hati yang lapang. Karena itu adalah tanda keikhlasan.Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Tanda orang ikhlas itu adalah apabila diingatkan kesalahannya ia tidak merasa panas hatinya tidak juga ngeyel. Justru ia mengakui kesalahannya dan mendo’akannya, “Semoga Allah merahmati orang yg mengingatkan kesalahanku.” (Siyar Adz-Dzahabi, 13/439).2. Menjauhi sifat yang buruk. Ketika seseorang diberi nasehat yang dia pikirkan bukan dirinya, tapi malah bergumam, “Nasehat ini cocok buat si fulan dan si anu nih.” Padahal seharusnya yang hendaknya dia pikirkan adalah untuk dirinya terlebih dahulu.Baca juga: Kapan Bisa menasehati Secara Terang-Terangan Untaian Nasehat Untuk Mahasiswa Baru: Masa Muda Untuk Apa? Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda Nikah Semoga bermanfaat.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Aqidah Asy'ariyah, Anjuran Membaca Al Quran, Hadist Tentang Kehidupan Manusia, Solat Sunnah Rawatib, Manfaat Tawasul

Nasehatmu Hisabmu

Memberi nasehat itu mudah. Hampir semua orang mampu memberi nasehat yang sulit adalah mengamalkan nasehat bagi pemberi nasehat maupun yang dinasehati.Pemberi nasehat harus menjaga dua perkara:1. Keikhlasan ketika memberi nasehat. Tidak berharap ingin disanjung atau pujian lainnya. Terlebih di media sosial, keikhlasan amat dibutuhkan. Ketika yang me-like sedikit terasa sedih, tetapi ketika yang me-like banyak menjadi senang.Dahulu Abdurrahman bin Mahdi pernah bertanya kepada gurunya, “aku punya majelis setiap Jum’at pagi. Apabila yang hadir banyak aku gembira dan apabila sedikit aku sedih?” Gurunya berkata, “itu majelis yang buruk, tinggalkan saja.” Semenjak itu Ibnu Mahdi tak pernah lagi mengajar di sana. (Siyar Adz-Dzahabi, 9/196).2. Mengamalkan nasehat. Karena Allah membenci orang yang mengucapkan sesuatu yang ia tidak amalkan. Bahkan orangnya terancam diazab di dalam kuburnya. Na’udzu billah min dzalik.Yang diberi nasehat pun harus menjaga dua perkara:1. Menerima nasehat dengan hati yang lapang. Karena itu adalah tanda keikhlasan.Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Tanda orang ikhlas itu adalah apabila diingatkan kesalahannya ia tidak merasa panas hatinya tidak juga ngeyel. Justru ia mengakui kesalahannya dan mendo’akannya, “Semoga Allah merahmati orang yg mengingatkan kesalahanku.” (Siyar Adz-Dzahabi, 13/439).2. Menjauhi sifat yang buruk. Ketika seseorang diberi nasehat yang dia pikirkan bukan dirinya, tapi malah bergumam, “Nasehat ini cocok buat si fulan dan si anu nih.” Padahal seharusnya yang hendaknya dia pikirkan adalah untuk dirinya terlebih dahulu.Baca juga: Kapan Bisa menasehati Secara Terang-Terangan Untaian Nasehat Untuk Mahasiswa Baru: Masa Muda Untuk Apa? Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda Nikah Semoga bermanfaat.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Aqidah Asy'ariyah, Anjuran Membaca Al Quran, Hadist Tentang Kehidupan Manusia, Solat Sunnah Rawatib, Manfaat Tawasul
Memberi nasehat itu mudah. Hampir semua orang mampu memberi nasehat yang sulit adalah mengamalkan nasehat bagi pemberi nasehat maupun yang dinasehati.Pemberi nasehat harus menjaga dua perkara:1. Keikhlasan ketika memberi nasehat. Tidak berharap ingin disanjung atau pujian lainnya. Terlebih di media sosial, keikhlasan amat dibutuhkan. Ketika yang me-like sedikit terasa sedih, tetapi ketika yang me-like banyak menjadi senang.Dahulu Abdurrahman bin Mahdi pernah bertanya kepada gurunya, “aku punya majelis setiap Jum’at pagi. Apabila yang hadir banyak aku gembira dan apabila sedikit aku sedih?” Gurunya berkata, “itu majelis yang buruk, tinggalkan saja.” Semenjak itu Ibnu Mahdi tak pernah lagi mengajar di sana. (Siyar Adz-Dzahabi, 9/196).2. Mengamalkan nasehat. Karena Allah membenci orang yang mengucapkan sesuatu yang ia tidak amalkan. Bahkan orangnya terancam diazab di dalam kuburnya. Na’udzu billah min dzalik.Yang diberi nasehat pun harus menjaga dua perkara:1. Menerima nasehat dengan hati yang lapang. Karena itu adalah tanda keikhlasan.Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Tanda orang ikhlas itu adalah apabila diingatkan kesalahannya ia tidak merasa panas hatinya tidak juga ngeyel. Justru ia mengakui kesalahannya dan mendo’akannya, “Semoga Allah merahmati orang yg mengingatkan kesalahanku.” (Siyar Adz-Dzahabi, 13/439).2. Menjauhi sifat yang buruk. Ketika seseorang diberi nasehat yang dia pikirkan bukan dirinya, tapi malah bergumam, “Nasehat ini cocok buat si fulan dan si anu nih.” Padahal seharusnya yang hendaknya dia pikirkan adalah untuk dirinya terlebih dahulu.Baca juga: Kapan Bisa menasehati Secara Terang-Terangan Untaian Nasehat Untuk Mahasiswa Baru: Masa Muda Untuk Apa? Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda Nikah Semoga bermanfaat.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Aqidah Asy'ariyah, Anjuran Membaca Al Quran, Hadist Tentang Kehidupan Manusia, Solat Sunnah Rawatib, Manfaat Tawasul


Memberi nasehat itu mudah. Hampir semua orang mampu memberi nasehat yang sulit adalah mengamalkan nasehat bagi pemberi nasehat maupun yang dinasehati.Pemberi nasehat harus menjaga dua perkara:1. Keikhlasan ketika memberi nasehat. Tidak berharap ingin disanjung atau pujian lainnya. Terlebih di media sosial, keikhlasan amat dibutuhkan. Ketika yang me-like sedikit terasa sedih, tetapi ketika yang me-like banyak menjadi senang.Dahulu Abdurrahman bin Mahdi pernah bertanya kepada gurunya, “aku punya majelis setiap Jum’at pagi. Apabila yang hadir banyak aku gembira dan apabila sedikit aku sedih?” Gurunya berkata, “itu majelis yang buruk, tinggalkan saja.” Semenjak itu Ibnu Mahdi tak pernah lagi mengajar di sana. (Siyar Adz-Dzahabi, 9/196).2. Mengamalkan nasehat. Karena Allah membenci orang yang mengucapkan sesuatu yang ia tidak amalkan. Bahkan orangnya terancam diazab di dalam kuburnya. Na’udzu billah min dzalik.Yang diberi nasehat pun harus menjaga dua perkara:1. Menerima nasehat dengan hati yang lapang. Karena itu adalah tanda keikhlasan.Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Tanda orang ikhlas itu adalah apabila diingatkan kesalahannya ia tidak merasa panas hatinya tidak juga ngeyel. Justru ia mengakui kesalahannya dan mendo’akannya, “Semoga Allah merahmati orang yg mengingatkan kesalahanku.” (Siyar Adz-Dzahabi, 13/439).2. Menjauhi sifat yang buruk. Ketika seseorang diberi nasehat yang dia pikirkan bukan dirinya, tapi malah bergumam, “Nasehat ini cocok buat si fulan dan si anu nih.” Padahal seharusnya yang hendaknya dia pikirkan adalah untuk dirinya terlebih dahulu.Baca juga: Kapan Bisa menasehati Secara Terang-Terangan Untaian Nasehat Untuk Mahasiswa Baru: Masa Muda Untuk Apa? Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda Nikah Semoga bermanfaat.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Aqidah Asy'ariyah, Anjuran Membaca Al Quran, Hadist Tentang Kehidupan Manusia, Solat Sunnah Rawatib, Manfaat Tawasul

Hadits Arbain #40: Hidup di Dunia Hanya Sebentar

Hadits Arbain ke-40 ini membicarakan bahwa kita hidup di dunia ini hanya sebentar. Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #39: Tidak Sengaja, Lupa, Dipaksa Berarti Tidak Terkena Dosa Daftar Isi buka 1. Hadits Arbain #40 2. Keterangan hadits 3. Penjelasan hadits 4. Faedah hadits 5. Kaedah dari hadits 5.1. Referensi: Hadits Arbain #40 عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِمَنْكِبَيَّ، فَقَالَ: «كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ» وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ. وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ. رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang musafir.” Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Jika kamu memasuki sore hari, maka jangan menunggu pagi hari. Jika kamu memasuki pagi hari, maka jangan menunggu sore hari. Manfaatkanlah sehatmu sebelum sakitmu, dan hidupmu sebelum matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416)   Keterangan hadits Gharib: orang asing dari negerinya, ada waktu berdiam, namun hanya sebentar. ‘Abiru sabiil: musafir, sama sekali tidak menetap, terus berjalan.   Penjelasan hadits Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini jadi dasar agar kita tidak panjang angan-angan. Dunia ini hendaknya tidak dijadikan negeri dan tempat tinggal, sehingga kita jadi merasa tenang ketika berada di dalamnya. Hendaklah dunia hanya dijadikan tempat persiapan peralatan untuk perjalanan. Wasiat para nabi dan pengikutnya telah sama dalam hal ini. Allah Ta’ala telah menceritakan tentang orang beriman dari keluarga Fir’aun, يَٰقَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا مَتَٰعٌ وَإِنَّ ٱلْءَاخِرَةَ هِىَ دَارُ ٱلْقَرَارِ “Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 39).” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:377) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Dunia bagi seorang mukmin bukanlah negeri untuk menetap, bukan sebagai tempat tinggal. Hendaklah seorang mukmin berada dalam salah satu keadaan: (1) menjadi seorang gharib (orang asing), tinggal di negeri asing, ia semangat mempersiapkan bekal untuk kembali ke negeri tempat tinggal sebenarnya; (2) menjadi seorang musafir, tidak tinggal sama sekali, bahkan malam dan siangnya ia terus berjalan ke negeri tempat tinggalnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup di dunia dengan salah satu dari dua keadaan ini.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:378) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang semangat dalam mempersiapkan bekal safarnya, tentu semangatnya bukan memperbanyak kesenangan dunia.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:381) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadraknya, 4:341. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz-Dzahabiy dalam At-Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Manfaatkanlah Lima Perkara Sebelum Menyesal Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap mukmin bersegera beramal saleh sebelum tidak mampu dan terhalang melakukannya, bisa jadi terhalang karena sakit, meninggal dunia, atau mendapati hal-hal yang membuat amal kita sudah tidak lagi diterima.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:390)   Faedah hadits Kita dimotivasi untuk meninggalkan dunia dan zuhud pada dunia. Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memberi contoh yang memuaskan. Hendaklah kita bersegera memanfaatkan umur, memanfaatkan waktu kuat yaitu masa sehat dan masa hidup. Keutamaan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma karena perkataannya terpengaruh dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bersegera beramal saleh pada waktu kita saat ini, tidak menunda-nundanya, karena kita tidak tahu keadaan setelah itu. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hendaklah setiap mukmin benar-benar memanfaatkan kesempatan dengan sisa umur yang ada.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:391)   Baca juga: Belajar Hidup Zuhud   Kaedah dari hadits Kaedah istitsmar: hendaklah kita sibuk dengan sesuatu yang akan kekal, bukan sesuatu yang akan fana. Artinya, banyaklah sibuk dengan akhirat, sedangkan dunia kita diajak untuk zuhud (ambil sekadarnya saja dari yang halal). Baca Juga: Surat Seorang Kakak untuk Adik Tercinta, Hidup di Dunia Hanyalah Sementara Referensi: Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Selesai disusun Kamis, 4 Dzulqa’dah 1441 H, 25 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain hidup di dunia hidup sebentar kehidupan dunia musafir

Hadits Arbain #40: Hidup di Dunia Hanya Sebentar

Hadits Arbain ke-40 ini membicarakan bahwa kita hidup di dunia ini hanya sebentar. Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #39: Tidak Sengaja, Lupa, Dipaksa Berarti Tidak Terkena Dosa Daftar Isi buka 1. Hadits Arbain #40 2. Keterangan hadits 3. Penjelasan hadits 4. Faedah hadits 5. Kaedah dari hadits 5.1. Referensi: Hadits Arbain #40 عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِمَنْكِبَيَّ، فَقَالَ: «كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ» وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ. وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ. رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang musafir.” Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Jika kamu memasuki sore hari, maka jangan menunggu pagi hari. Jika kamu memasuki pagi hari, maka jangan menunggu sore hari. Manfaatkanlah sehatmu sebelum sakitmu, dan hidupmu sebelum matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416)   Keterangan hadits Gharib: orang asing dari negerinya, ada waktu berdiam, namun hanya sebentar. ‘Abiru sabiil: musafir, sama sekali tidak menetap, terus berjalan.   Penjelasan hadits Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini jadi dasar agar kita tidak panjang angan-angan. Dunia ini hendaknya tidak dijadikan negeri dan tempat tinggal, sehingga kita jadi merasa tenang ketika berada di dalamnya. Hendaklah dunia hanya dijadikan tempat persiapan peralatan untuk perjalanan. Wasiat para nabi dan pengikutnya telah sama dalam hal ini. Allah Ta’ala telah menceritakan tentang orang beriman dari keluarga Fir’aun, يَٰقَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا مَتَٰعٌ وَإِنَّ ٱلْءَاخِرَةَ هِىَ دَارُ ٱلْقَرَارِ “Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 39).” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:377) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Dunia bagi seorang mukmin bukanlah negeri untuk menetap, bukan sebagai tempat tinggal. Hendaklah seorang mukmin berada dalam salah satu keadaan: (1) menjadi seorang gharib (orang asing), tinggal di negeri asing, ia semangat mempersiapkan bekal untuk kembali ke negeri tempat tinggal sebenarnya; (2) menjadi seorang musafir, tidak tinggal sama sekali, bahkan malam dan siangnya ia terus berjalan ke negeri tempat tinggalnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup di dunia dengan salah satu dari dua keadaan ini.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:378) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang semangat dalam mempersiapkan bekal safarnya, tentu semangatnya bukan memperbanyak kesenangan dunia.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:381) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadraknya, 4:341. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz-Dzahabiy dalam At-Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Manfaatkanlah Lima Perkara Sebelum Menyesal Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap mukmin bersegera beramal saleh sebelum tidak mampu dan terhalang melakukannya, bisa jadi terhalang karena sakit, meninggal dunia, atau mendapati hal-hal yang membuat amal kita sudah tidak lagi diterima.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:390)   Faedah hadits Kita dimotivasi untuk meninggalkan dunia dan zuhud pada dunia. Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memberi contoh yang memuaskan. Hendaklah kita bersegera memanfaatkan umur, memanfaatkan waktu kuat yaitu masa sehat dan masa hidup. Keutamaan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma karena perkataannya terpengaruh dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bersegera beramal saleh pada waktu kita saat ini, tidak menunda-nundanya, karena kita tidak tahu keadaan setelah itu. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hendaklah setiap mukmin benar-benar memanfaatkan kesempatan dengan sisa umur yang ada.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:391)   Baca juga: Belajar Hidup Zuhud   Kaedah dari hadits Kaedah istitsmar: hendaklah kita sibuk dengan sesuatu yang akan kekal, bukan sesuatu yang akan fana. Artinya, banyaklah sibuk dengan akhirat, sedangkan dunia kita diajak untuk zuhud (ambil sekadarnya saja dari yang halal). Baca Juga: Surat Seorang Kakak untuk Adik Tercinta, Hidup di Dunia Hanyalah Sementara Referensi: Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Selesai disusun Kamis, 4 Dzulqa’dah 1441 H, 25 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain hidup di dunia hidup sebentar kehidupan dunia musafir
Hadits Arbain ke-40 ini membicarakan bahwa kita hidup di dunia ini hanya sebentar. Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #39: Tidak Sengaja, Lupa, Dipaksa Berarti Tidak Terkena Dosa Daftar Isi buka 1. Hadits Arbain #40 2. Keterangan hadits 3. Penjelasan hadits 4. Faedah hadits 5. Kaedah dari hadits 5.1. Referensi: Hadits Arbain #40 عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِمَنْكِبَيَّ، فَقَالَ: «كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ» وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ. وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ. رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang musafir.” Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Jika kamu memasuki sore hari, maka jangan menunggu pagi hari. Jika kamu memasuki pagi hari, maka jangan menunggu sore hari. Manfaatkanlah sehatmu sebelum sakitmu, dan hidupmu sebelum matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416)   Keterangan hadits Gharib: orang asing dari negerinya, ada waktu berdiam, namun hanya sebentar. ‘Abiru sabiil: musafir, sama sekali tidak menetap, terus berjalan.   Penjelasan hadits Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini jadi dasar agar kita tidak panjang angan-angan. Dunia ini hendaknya tidak dijadikan negeri dan tempat tinggal, sehingga kita jadi merasa tenang ketika berada di dalamnya. Hendaklah dunia hanya dijadikan tempat persiapan peralatan untuk perjalanan. Wasiat para nabi dan pengikutnya telah sama dalam hal ini. Allah Ta’ala telah menceritakan tentang orang beriman dari keluarga Fir’aun, يَٰقَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا مَتَٰعٌ وَإِنَّ ٱلْءَاخِرَةَ هِىَ دَارُ ٱلْقَرَارِ “Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 39).” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:377) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Dunia bagi seorang mukmin bukanlah negeri untuk menetap, bukan sebagai tempat tinggal. Hendaklah seorang mukmin berada dalam salah satu keadaan: (1) menjadi seorang gharib (orang asing), tinggal di negeri asing, ia semangat mempersiapkan bekal untuk kembali ke negeri tempat tinggal sebenarnya; (2) menjadi seorang musafir, tidak tinggal sama sekali, bahkan malam dan siangnya ia terus berjalan ke negeri tempat tinggalnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup di dunia dengan salah satu dari dua keadaan ini.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:378) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang semangat dalam mempersiapkan bekal safarnya, tentu semangatnya bukan memperbanyak kesenangan dunia.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:381) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadraknya, 4:341. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz-Dzahabiy dalam At-Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Manfaatkanlah Lima Perkara Sebelum Menyesal Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap mukmin bersegera beramal saleh sebelum tidak mampu dan terhalang melakukannya, bisa jadi terhalang karena sakit, meninggal dunia, atau mendapati hal-hal yang membuat amal kita sudah tidak lagi diterima.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:390)   Faedah hadits Kita dimotivasi untuk meninggalkan dunia dan zuhud pada dunia. Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memberi contoh yang memuaskan. Hendaklah kita bersegera memanfaatkan umur, memanfaatkan waktu kuat yaitu masa sehat dan masa hidup. Keutamaan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma karena perkataannya terpengaruh dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bersegera beramal saleh pada waktu kita saat ini, tidak menunda-nundanya, karena kita tidak tahu keadaan setelah itu. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hendaklah setiap mukmin benar-benar memanfaatkan kesempatan dengan sisa umur yang ada.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:391)   Baca juga: Belajar Hidup Zuhud   Kaedah dari hadits Kaedah istitsmar: hendaklah kita sibuk dengan sesuatu yang akan kekal, bukan sesuatu yang akan fana. Artinya, banyaklah sibuk dengan akhirat, sedangkan dunia kita diajak untuk zuhud (ambil sekadarnya saja dari yang halal). Baca Juga: Surat Seorang Kakak untuk Adik Tercinta, Hidup di Dunia Hanyalah Sementara Referensi: Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Selesai disusun Kamis, 4 Dzulqa’dah 1441 H, 25 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain hidup di dunia hidup sebentar kehidupan dunia musafir


Hadits Arbain ke-40 ini membicarakan bahwa kita hidup di dunia ini hanya sebentar. Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #39: Tidak Sengaja, Lupa, Dipaksa Berarti Tidak Terkena Dosa Daftar Isi buka 1. Hadits Arbain #40 2. Keterangan hadits 3. Penjelasan hadits 4. Faedah hadits 5. Kaedah dari hadits 5.1. Referensi: Hadits Arbain #40 عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِمَنْكِبَيَّ، فَقَالَ: «كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ» وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ. وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ. رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang musafir.” Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Jika kamu memasuki sore hari, maka jangan menunggu pagi hari. Jika kamu memasuki pagi hari, maka jangan menunggu sore hari. Manfaatkanlah sehatmu sebelum sakitmu, dan hidupmu sebelum matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416)   Keterangan hadits Gharib: orang asing dari negerinya, ada waktu berdiam, namun hanya sebentar. ‘Abiru sabiil: musafir, sama sekali tidak menetap, terus berjalan.   Penjelasan hadits Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini jadi dasar agar kita tidak panjang angan-angan. Dunia ini hendaknya tidak dijadikan negeri dan tempat tinggal, sehingga kita jadi merasa tenang ketika berada di dalamnya. Hendaklah dunia hanya dijadikan tempat persiapan peralatan untuk perjalanan. Wasiat para nabi dan pengikutnya telah sama dalam hal ini. Allah Ta’ala telah menceritakan tentang orang beriman dari keluarga Fir’aun, يَٰقَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا مَتَٰعٌ وَإِنَّ ٱلْءَاخِرَةَ هِىَ دَارُ ٱلْقَرَارِ “Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 39).” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:377) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Dunia bagi seorang mukmin bukanlah negeri untuk menetap, bukan sebagai tempat tinggal. Hendaklah seorang mukmin berada dalam salah satu keadaan: (1) menjadi seorang gharib (orang asing), tinggal di negeri asing, ia semangat mempersiapkan bekal untuk kembali ke negeri tempat tinggal sebenarnya; (2) menjadi seorang musafir, tidak tinggal sama sekali, bahkan malam dan siangnya ia terus berjalan ke negeri tempat tinggalnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup di dunia dengan salah satu dari dua keadaan ini.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:378) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang semangat dalam mempersiapkan bekal safarnya, tentu semangatnya bukan memperbanyak kesenangan dunia.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:381) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadraknya, 4:341. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz-Dzahabiy dalam At-Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Manfaatkanlah Lima Perkara Sebelum Menyesal Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap mukmin bersegera beramal saleh sebelum tidak mampu dan terhalang melakukannya, bisa jadi terhalang karena sakit, meninggal dunia, atau mendapati hal-hal yang membuat amal kita sudah tidak lagi diterima.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:390)   Faedah hadits Kita dimotivasi untuk meninggalkan dunia dan zuhud pada dunia. Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memberi contoh yang memuaskan. Hendaklah kita bersegera memanfaatkan umur, memanfaatkan waktu kuat yaitu masa sehat dan masa hidup. Keutamaan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma karena perkataannya terpengaruh dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bersegera beramal saleh pada waktu kita saat ini, tidak menunda-nundanya, karena kita tidak tahu keadaan setelah itu. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hendaklah setiap mukmin benar-benar memanfaatkan kesempatan dengan sisa umur yang ada.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:391)   Baca juga: Belajar Hidup Zuhud   Kaedah dari hadits Kaedah istitsmar: hendaklah kita sibuk dengan sesuatu yang akan kekal, bukan sesuatu yang akan fana. Artinya, banyaklah sibuk dengan akhirat, sedangkan dunia kita diajak untuk zuhud (ambil sekadarnya saja dari yang halal). Baca Juga: Surat Seorang Kakak untuk Adik Tercinta, Hidup di Dunia Hanyalah Sementara Referensi: Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Selesai disusun Kamis, 4 Dzulqa’dah 1441 H, 25 Juni 2020 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain hidup di dunia hidup sebentar kehidupan dunia musafir

20 Argumentasi Yang Salah Dalam Beragama – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

20 Argumentasi Yang Salah Dalam Beragama – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/
Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/


Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Al-Hayyu Al-Qoyyum Al-Khaliq Al-Khalaq – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Al-Hayyu Al-Qoyyum Al-Khaliq Al-Khalaq – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/
Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/


Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Al-Barik Al-Musawwir Ar-Rozzaq – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Al-Barik Al-Musawwir Ar-Rozzaq – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/
Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/


Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/
Prev     Next