Ada Kemudahan

Bismillah.Segala puji dan syukur sudah sepantasnya kita tujukan kepada Allah atas segala nikmat dan karunia yang Allah berikan kepada kita. Betapa besar kebutuhan kita sebagai manusia kepada Allah dan ibadah kepada-Nya. Tidak ada satu pun kebaikan melainkan Allah yang menguasainya, dan tidak pula tertolak marabahaya kecuali dengan pertolongan dan bantuan-Nya.Musibah pandemi yang kini melanda manusia beberapa bulan lamanya benar-benar mengingatkan kita tentang kecil dan lemahnya kekuatan manusia di hadapan kebesaran dan kekuasaan Allah Rabb penguasa alam semesta. Meskipun demikian, bagi seorang mukmin maka musibah itu adalah ladang pahala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Apabila menimpa padanya kesulitan maka dia pun bersabar, maka hal itu baik baginya.” (HR. Muslim)Musibah bukan saja menjadi ladang pahala bagi mereka yang bersabar menghadapinya. Akan tetapi, musibah juga mengingatkan manusia akan dosa-dosa yang telah dilakukan. Karena tidaklah turun bala dan malapetaka kecuali disebabkan dosa-dosa umat manusia. Sebagaimana hal itu pernah dinasihatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Ini menuntut kita sebagai hamba untuk selalu menyadari dosa dan kekurangan kita dalam menghamba kepada Allah. Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahInilah yang disebut oleh para ulama dengan istilah muthola’atu ‘aibin nafsi wal ‘amal; menelaah aib pada diri dan amal perbuatan. Seperti terukir dalam untaian doa sayyidul istighfar yang diajarkan kepada kita. Penggalan doa itu berbunyi ‘wa abuu’u bi dzanbii, faghfirlii’ artinya, “Dan aku pun mengakui atas dosa-dosaku. Maka ampunilah diriku..”Seorang hamba betapa pun tinggi kedudukan dan prestasi yang dapat dia gapai, sesungguhnya ia adalah lemah dan fakir senantiasa butuh kepada bantuan dan bimbingan Allah; Dzat yang menciptakan dirinya dan segenap alam ini. Lihatlah keadaan manusia yang telah menggantungkan hatinya kepada selain Allah. Mereka justru terjebak dalam kebingungan dan kesengsaraan. Karena selain Allah tidak menguasai manfaat maupun mudharat. Padahal, bagi kaum beriman tiada tempat bergantung bagi mereka kecuali kepada Rabbnya. Sebagaimana karakter orang-orang yang masuk surga tanpa hisab adalah, وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Mereka bertawakal hanya kepada Rabbnya.” (HR. Bukhari)Dalam kondisi musibah dan kesulitan semacam ini, seorang muslim ditempa kesabaran dan tawakalnya kepada Allah. Dengan kesabaran dia akan mendapatkan pertolongan. Dengan tawakal kepada Allah maka dia akan mendapatkan kecukupan. Tawakal mengandung sikap berserah diri kepada Allah dan tidak bergantung hati kepada sebab yang ditempuh. Ketika menerangkan hadits tentang orang yang masuk surga tanpa hisab, Syaikh Abdul Karim al-Khudhair hafizhahullah menjelaskan maksud dari tawakal :يفوضون أمورهم جميعها، دقيقها وجليلها إلى الله -جل وعلا-، وليس معنى هذا أنهم يعطلون الأسباب؛ لأن الأسباب لا تنافي التوكل، لكن لا يلتفتون إلى هذه الأسباب بما يخدش التوكل.“Artinya, mereka menyerahkan urusan mereka semua; yang kecil maupun yang besar kepada Allah. Dan ini bukan berarti mereka meninggalkan sebab (usaha). Karena sebab tidak bertentangan dengan tawakal. Akan tetapi maksudnya adalah mereka tidak menoleh (menyandarkan hati) kepada sebab ini yang akan bisa merusak tawakkal.” (Simak Syarh Kitab at-Tauhid oleh beliau)Inilah kiranya yang perlu untuk kita asah dan kita murnikan kembali. Sejauh mana hati kita bergantung kepada Allah dan tidak bersandar kepada selain-Nya. Disinilah keimanan kita diuji. Disinilah penghambaan seorang dinilai dan diukur. Jangan-jangan selama ini kita telah mengangkat makhluk yang lemah sebagai tempat bergantungnya hati dan sesembahan tandingan tanpa kita sadari. Semoga Allah mengampuni dosa dan kesalahan kita selama ini. Baca Juga:Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.idReferensi :Website Syaikh Abdul Karim al-Khudhair https://shkhudheir.com/scientific-lesson/1369830554🔍 Rapatkan Shaf, Pakaian Dalam Islam, Arti Islam Rahmatan Lil Alamin, Suami Istri Sholat Berjamaah, Youtube Kajian Islam

Ada Kemudahan

Bismillah.Segala puji dan syukur sudah sepantasnya kita tujukan kepada Allah atas segala nikmat dan karunia yang Allah berikan kepada kita. Betapa besar kebutuhan kita sebagai manusia kepada Allah dan ibadah kepada-Nya. Tidak ada satu pun kebaikan melainkan Allah yang menguasainya, dan tidak pula tertolak marabahaya kecuali dengan pertolongan dan bantuan-Nya.Musibah pandemi yang kini melanda manusia beberapa bulan lamanya benar-benar mengingatkan kita tentang kecil dan lemahnya kekuatan manusia di hadapan kebesaran dan kekuasaan Allah Rabb penguasa alam semesta. Meskipun demikian, bagi seorang mukmin maka musibah itu adalah ladang pahala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Apabila menimpa padanya kesulitan maka dia pun bersabar, maka hal itu baik baginya.” (HR. Muslim)Musibah bukan saja menjadi ladang pahala bagi mereka yang bersabar menghadapinya. Akan tetapi, musibah juga mengingatkan manusia akan dosa-dosa yang telah dilakukan. Karena tidaklah turun bala dan malapetaka kecuali disebabkan dosa-dosa umat manusia. Sebagaimana hal itu pernah dinasihatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Ini menuntut kita sebagai hamba untuk selalu menyadari dosa dan kekurangan kita dalam menghamba kepada Allah. Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahInilah yang disebut oleh para ulama dengan istilah muthola’atu ‘aibin nafsi wal ‘amal; menelaah aib pada diri dan amal perbuatan. Seperti terukir dalam untaian doa sayyidul istighfar yang diajarkan kepada kita. Penggalan doa itu berbunyi ‘wa abuu’u bi dzanbii, faghfirlii’ artinya, “Dan aku pun mengakui atas dosa-dosaku. Maka ampunilah diriku..”Seorang hamba betapa pun tinggi kedudukan dan prestasi yang dapat dia gapai, sesungguhnya ia adalah lemah dan fakir senantiasa butuh kepada bantuan dan bimbingan Allah; Dzat yang menciptakan dirinya dan segenap alam ini. Lihatlah keadaan manusia yang telah menggantungkan hatinya kepada selain Allah. Mereka justru terjebak dalam kebingungan dan kesengsaraan. Karena selain Allah tidak menguasai manfaat maupun mudharat. Padahal, bagi kaum beriman tiada tempat bergantung bagi mereka kecuali kepada Rabbnya. Sebagaimana karakter orang-orang yang masuk surga tanpa hisab adalah, وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Mereka bertawakal hanya kepada Rabbnya.” (HR. Bukhari)Dalam kondisi musibah dan kesulitan semacam ini, seorang muslim ditempa kesabaran dan tawakalnya kepada Allah. Dengan kesabaran dia akan mendapatkan pertolongan. Dengan tawakal kepada Allah maka dia akan mendapatkan kecukupan. Tawakal mengandung sikap berserah diri kepada Allah dan tidak bergantung hati kepada sebab yang ditempuh. Ketika menerangkan hadits tentang orang yang masuk surga tanpa hisab, Syaikh Abdul Karim al-Khudhair hafizhahullah menjelaskan maksud dari tawakal :يفوضون أمورهم جميعها، دقيقها وجليلها إلى الله -جل وعلا-، وليس معنى هذا أنهم يعطلون الأسباب؛ لأن الأسباب لا تنافي التوكل، لكن لا يلتفتون إلى هذه الأسباب بما يخدش التوكل.“Artinya, mereka menyerahkan urusan mereka semua; yang kecil maupun yang besar kepada Allah. Dan ini bukan berarti mereka meninggalkan sebab (usaha). Karena sebab tidak bertentangan dengan tawakal. Akan tetapi maksudnya adalah mereka tidak menoleh (menyandarkan hati) kepada sebab ini yang akan bisa merusak tawakkal.” (Simak Syarh Kitab at-Tauhid oleh beliau)Inilah kiranya yang perlu untuk kita asah dan kita murnikan kembali. Sejauh mana hati kita bergantung kepada Allah dan tidak bersandar kepada selain-Nya. Disinilah keimanan kita diuji. Disinilah penghambaan seorang dinilai dan diukur. Jangan-jangan selama ini kita telah mengangkat makhluk yang lemah sebagai tempat bergantungnya hati dan sesembahan tandingan tanpa kita sadari. Semoga Allah mengampuni dosa dan kesalahan kita selama ini. Baca Juga:Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.idReferensi :Website Syaikh Abdul Karim al-Khudhair https://shkhudheir.com/scientific-lesson/1369830554🔍 Rapatkan Shaf, Pakaian Dalam Islam, Arti Islam Rahmatan Lil Alamin, Suami Istri Sholat Berjamaah, Youtube Kajian Islam
Bismillah.Segala puji dan syukur sudah sepantasnya kita tujukan kepada Allah atas segala nikmat dan karunia yang Allah berikan kepada kita. Betapa besar kebutuhan kita sebagai manusia kepada Allah dan ibadah kepada-Nya. Tidak ada satu pun kebaikan melainkan Allah yang menguasainya, dan tidak pula tertolak marabahaya kecuali dengan pertolongan dan bantuan-Nya.Musibah pandemi yang kini melanda manusia beberapa bulan lamanya benar-benar mengingatkan kita tentang kecil dan lemahnya kekuatan manusia di hadapan kebesaran dan kekuasaan Allah Rabb penguasa alam semesta. Meskipun demikian, bagi seorang mukmin maka musibah itu adalah ladang pahala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Apabila menimpa padanya kesulitan maka dia pun bersabar, maka hal itu baik baginya.” (HR. Muslim)Musibah bukan saja menjadi ladang pahala bagi mereka yang bersabar menghadapinya. Akan tetapi, musibah juga mengingatkan manusia akan dosa-dosa yang telah dilakukan. Karena tidaklah turun bala dan malapetaka kecuali disebabkan dosa-dosa umat manusia. Sebagaimana hal itu pernah dinasihatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Ini menuntut kita sebagai hamba untuk selalu menyadari dosa dan kekurangan kita dalam menghamba kepada Allah. Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahInilah yang disebut oleh para ulama dengan istilah muthola’atu ‘aibin nafsi wal ‘amal; menelaah aib pada diri dan amal perbuatan. Seperti terukir dalam untaian doa sayyidul istighfar yang diajarkan kepada kita. Penggalan doa itu berbunyi ‘wa abuu’u bi dzanbii, faghfirlii’ artinya, “Dan aku pun mengakui atas dosa-dosaku. Maka ampunilah diriku..”Seorang hamba betapa pun tinggi kedudukan dan prestasi yang dapat dia gapai, sesungguhnya ia adalah lemah dan fakir senantiasa butuh kepada bantuan dan bimbingan Allah; Dzat yang menciptakan dirinya dan segenap alam ini. Lihatlah keadaan manusia yang telah menggantungkan hatinya kepada selain Allah. Mereka justru terjebak dalam kebingungan dan kesengsaraan. Karena selain Allah tidak menguasai manfaat maupun mudharat. Padahal, bagi kaum beriman tiada tempat bergantung bagi mereka kecuali kepada Rabbnya. Sebagaimana karakter orang-orang yang masuk surga tanpa hisab adalah, وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Mereka bertawakal hanya kepada Rabbnya.” (HR. Bukhari)Dalam kondisi musibah dan kesulitan semacam ini, seorang muslim ditempa kesabaran dan tawakalnya kepada Allah. Dengan kesabaran dia akan mendapatkan pertolongan. Dengan tawakal kepada Allah maka dia akan mendapatkan kecukupan. Tawakal mengandung sikap berserah diri kepada Allah dan tidak bergantung hati kepada sebab yang ditempuh. Ketika menerangkan hadits tentang orang yang masuk surga tanpa hisab, Syaikh Abdul Karim al-Khudhair hafizhahullah menjelaskan maksud dari tawakal :يفوضون أمورهم جميعها، دقيقها وجليلها إلى الله -جل وعلا-، وليس معنى هذا أنهم يعطلون الأسباب؛ لأن الأسباب لا تنافي التوكل، لكن لا يلتفتون إلى هذه الأسباب بما يخدش التوكل.“Artinya, mereka menyerahkan urusan mereka semua; yang kecil maupun yang besar kepada Allah. Dan ini bukan berarti mereka meninggalkan sebab (usaha). Karena sebab tidak bertentangan dengan tawakal. Akan tetapi maksudnya adalah mereka tidak menoleh (menyandarkan hati) kepada sebab ini yang akan bisa merusak tawakkal.” (Simak Syarh Kitab at-Tauhid oleh beliau)Inilah kiranya yang perlu untuk kita asah dan kita murnikan kembali. Sejauh mana hati kita bergantung kepada Allah dan tidak bersandar kepada selain-Nya. Disinilah keimanan kita diuji. Disinilah penghambaan seorang dinilai dan diukur. Jangan-jangan selama ini kita telah mengangkat makhluk yang lemah sebagai tempat bergantungnya hati dan sesembahan tandingan tanpa kita sadari. Semoga Allah mengampuni dosa dan kesalahan kita selama ini. Baca Juga:Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.idReferensi :Website Syaikh Abdul Karim al-Khudhair https://shkhudheir.com/scientific-lesson/1369830554🔍 Rapatkan Shaf, Pakaian Dalam Islam, Arti Islam Rahmatan Lil Alamin, Suami Istri Sholat Berjamaah, Youtube Kajian Islam


Bismillah.Segala puji dan syukur sudah sepantasnya kita tujukan kepada Allah atas segala nikmat dan karunia yang Allah berikan kepada kita. Betapa besar kebutuhan kita sebagai manusia kepada Allah dan ibadah kepada-Nya. Tidak ada satu pun kebaikan melainkan Allah yang menguasainya, dan tidak pula tertolak marabahaya kecuali dengan pertolongan dan bantuan-Nya.Musibah pandemi yang kini melanda manusia beberapa bulan lamanya benar-benar mengingatkan kita tentang kecil dan lemahnya kekuatan manusia di hadapan kebesaran dan kekuasaan Allah Rabb penguasa alam semesta. Meskipun demikian, bagi seorang mukmin maka musibah itu adalah ladang pahala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Apabila menimpa padanya kesulitan maka dia pun bersabar, maka hal itu baik baginya.” (HR. Muslim)Musibah bukan saja menjadi ladang pahala bagi mereka yang bersabar menghadapinya. Akan tetapi, musibah juga mengingatkan manusia akan dosa-dosa yang telah dilakukan. Karena tidaklah turun bala dan malapetaka kecuali disebabkan dosa-dosa umat manusia. Sebagaimana hal itu pernah dinasihatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Ini menuntut kita sebagai hamba untuk selalu menyadari dosa dan kekurangan kita dalam menghamba kepada Allah. Baca Juga: Mengharap Pahala Dari Tiap MusibahInilah yang disebut oleh para ulama dengan istilah muthola’atu ‘aibin nafsi wal ‘amal; menelaah aib pada diri dan amal perbuatan. Seperti terukir dalam untaian doa sayyidul istighfar yang diajarkan kepada kita. Penggalan doa itu berbunyi ‘wa abuu’u bi dzanbii, faghfirlii’ artinya, “Dan aku pun mengakui atas dosa-dosaku. Maka ampunilah diriku..”Seorang hamba betapa pun tinggi kedudukan dan prestasi yang dapat dia gapai, sesungguhnya ia adalah lemah dan fakir senantiasa butuh kepada bantuan dan bimbingan Allah; Dzat yang menciptakan dirinya dan segenap alam ini. Lihatlah keadaan manusia yang telah menggantungkan hatinya kepada selain Allah. Mereka justru terjebak dalam kebingungan dan kesengsaraan. Karena selain Allah tidak menguasai manfaat maupun mudharat. Padahal, bagi kaum beriman tiada tempat bergantung bagi mereka kecuali kepada Rabbnya. Sebagaimana karakter orang-orang yang masuk surga tanpa hisab adalah, وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Mereka bertawakal hanya kepada Rabbnya.” (HR. Bukhari)Dalam kondisi musibah dan kesulitan semacam ini, seorang muslim ditempa kesabaran dan tawakalnya kepada Allah. Dengan kesabaran dia akan mendapatkan pertolongan. Dengan tawakal kepada Allah maka dia akan mendapatkan kecukupan. Tawakal mengandung sikap berserah diri kepada Allah dan tidak bergantung hati kepada sebab yang ditempuh. Ketika menerangkan hadits tentang orang yang masuk surga tanpa hisab, Syaikh Abdul Karim al-Khudhair hafizhahullah menjelaskan maksud dari tawakal :يفوضون أمورهم جميعها، دقيقها وجليلها إلى الله -جل وعلا-، وليس معنى هذا أنهم يعطلون الأسباب؛ لأن الأسباب لا تنافي التوكل، لكن لا يلتفتون إلى هذه الأسباب بما يخدش التوكل.“Artinya, mereka menyerahkan urusan mereka semua; yang kecil maupun yang besar kepada Allah. Dan ini bukan berarti mereka meninggalkan sebab (usaha). Karena sebab tidak bertentangan dengan tawakal. Akan tetapi maksudnya adalah mereka tidak menoleh (menyandarkan hati) kepada sebab ini yang akan bisa merusak tawakkal.” (Simak Syarh Kitab at-Tauhid oleh beliau)Inilah kiranya yang perlu untuk kita asah dan kita murnikan kembali. Sejauh mana hati kita bergantung kepada Allah dan tidak bersandar kepada selain-Nya. Disinilah keimanan kita diuji. Disinilah penghambaan seorang dinilai dan diukur. Jangan-jangan selama ini kita telah mengangkat makhluk yang lemah sebagai tempat bergantungnya hati dan sesembahan tandingan tanpa kita sadari. Semoga Allah mengampuni dosa dan kesalahan kita selama ini. Baca Juga:Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.idReferensi :Website Syaikh Abdul Karim al-Khudhair https://shkhudheir.com/scientific-lesson/1369830554🔍 Rapatkan Shaf, Pakaian Dalam Islam, Arti Islam Rahmatan Lil Alamin, Suami Istri Sholat Berjamaah, Youtube Kajian Islam

Untukmu yang Harus Keluar Rumah

Untukmu yang Harus Keluar Rumah Untukmu yang harus keluar rumah, untuk mencari nafkah, jangan sampai lupa: Membaca zikir keluar rumah بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله BISMILLAAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAAH LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAAH Artinya: “Dengan nama Allah (aku keluar), aku bertawakkal kepada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa membaca zikir ini saat keluar rumah, maka dia akan diberikan petunjuk, dicukupi kebutuhannya, dan akan dilindungi (dari bahaya apapun).” (HR. Abu Dawud) Membaca doa singgah di suatu tempat أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقْ A-’UUDZU BIKALIMAATILLAAHIT TAAM-MAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ Artinya: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari keburukan mahluk.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat, dan dia baca zikir ini, maka tidak ada sesuatu pun yang bisa membahayakannya, sampai dia meninggalkan tempat itu.” (HR. Muslim) Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas setiap pagi dan petang sebanyak 3 kali Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Bacalah Al-Ikhlas dan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq & An-Nas), saat pagi dan sore, sebanyak 3 kali, itu akan melindungimu dari segala sesuatu.” (HR. Abu Dawud) Membaca zikir saat melihat orang terkena musibah الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا ALHAMDULILLAAHIL-LADZII ‘AAFAANII MIMMAB TALAAKِِِِِِA BIHI WA FADH-DHOLANII ‘ALAA KATSIIRIN MIMMAN KHOLAQO TAFDHIILAA “Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari musibah yang menimpamu, serta memberikan kelebihan kepadaku atas sekian banyak ciptaan-Nya.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa melihat orang yang terkena musibah, kemudian membaca zikir ini, maka dia akan diselamatkan dari musibah itu.” (HR. At-Tirmidzi) Bersedekah semampunya walaupun hanya sedikit Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Bahwa sedekah bisa menolak kematian yang buruk.” (HR. At-Tirmidzi) Jangan khawatir hartamu berkurang, justru dengan sedekah itu Allah akan menjadikan rezeki dan hartamu semakin lapang. Melakukan upaya kauni yang bisa menyelamatkan diri dari musibah Melakukan usaha lahir (sebab kauni) yang bisa menjaga dan menyelamatkan diri dari bala’ dan musibah. Sebagaimana arahan ahli kesehatan ketika wabah Corona Covid-19 ini, yaitu memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak fisik 1 – 2 meter, makan yang bergizi, istirahat yang cukup, berjemur di bawah sinar matahari pagi, dan lain-lain. Bertawakkal kepada Allah Bertawakkal kepada Allah setelah melakukan semua usaha di atas. Serahkan semuanya kepada Allah. Allah lah sebaik-baik penjaga dan penyelamat kita. Allah lah yang paling menyayangi para hamba-Nya yang patuh dan taat kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Bertawakkallah kalian hanya kepada Allah, jika kalian benar beriman.” (QS. Al-Ma’idah: 23) Semoga Allah menjaga dan menyelamatkan kita semua, dari bala’ dan musibah yang ada. Aamiin.. Penulis: Ustadz Dr. Musyaffa Addariny Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Taubat Nasuha Zina Lengkap, Gaji Pns Haram, Tulisan Lailahaillallah Muhammadarrasulullah, Kultum Pendek Terbaik, Hukum Shalat Hadiah, Niat Ganti Puasa Visited 59 times, 1 visit(s) today Post Views: 602 QRIS donasi Yufid

Untukmu yang Harus Keluar Rumah

Untukmu yang Harus Keluar Rumah Untukmu yang harus keluar rumah, untuk mencari nafkah, jangan sampai lupa: Membaca zikir keluar rumah بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله BISMILLAAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAAH LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAAH Artinya: “Dengan nama Allah (aku keluar), aku bertawakkal kepada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa membaca zikir ini saat keluar rumah, maka dia akan diberikan petunjuk, dicukupi kebutuhannya, dan akan dilindungi (dari bahaya apapun).” (HR. Abu Dawud) Membaca doa singgah di suatu tempat أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقْ A-’UUDZU BIKALIMAATILLAAHIT TAAM-MAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ Artinya: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari keburukan mahluk.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat, dan dia baca zikir ini, maka tidak ada sesuatu pun yang bisa membahayakannya, sampai dia meninggalkan tempat itu.” (HR. Muslim) Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas setiap pagi dan petang sebanyak 3 kali Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Bacalah Al-Ikhlas dan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq & An-Nas), saat pagi dan sore, sebanyak 3 kali, itu akan melindungimu dari segala sesuatu.” (HR. Abu Dawud) Membaca zikir saat melihat orang terkena musibah الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا ALHAMDULILLAAHIL-LADZII ‘AAFAANII MIMMAB TALAAKِِِِِِA BIHI WA FADH-DHOLANII ‘ALAA KATSIIRIN MIMMAN KHOLAQO TAFDHIILAA “Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari musibah yang menimpamu, serta memberikan kelebihan kepadaku atas sekian banyak ciptaan-Nya.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa melihat orang yang terkena musibah, kemudian membaca zikir ini, maka dia akan diselamatkan dari musibah itu.” (HR. At-Tirmidzi) Bersedekah semampunya walaupun hanya sedikit Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Bahwa sedekah bisa menolak kematian yang buruk.” (HR. At-Tirmidzi) Jangan khawatir hartamu berkurang, justru dengan sedekah itu Allah akan menjadikan rezeki dan hartamu semakin lapang. Melakukan upaya kauni yang bisa menyelamatkan diri dari musibah Melakukan usaha lahir (sebab kauni) yang bisa menjaga dan menyelamatkan diri dari bala’ dan musibah. Sebagaimana arahan ahli kesehatan ketika wabah Corona Covid-19 ini, yaitu memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak fisik 1 – 2 meter, makan yang bergizi, istirahat yang cukup, berjemur di bawah sinar matahari pagi, dan lain-lain. Bertawakkal kepada Allah Bertawakkal kepada Allah setelah melakukan semua usaha di atas. Serahkan semuanya kepada Allah. Allah lah sebaik-baik penjaga dan penyelamat kita. Allah lah yang paling menyayangi para hamba-Nya yang patuh dan taat kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Bertawakkallah kalian hanya kepada Allah, jika kalian benar beriman.” (QS. Al-Ma’idah: 23) Semoga Allah menjaga dan menyelamatkan kita semua, dari bala’ dan musibah yang ada. Aamiin.. Penulis: Ustadz Dr. Musyaffa Addariny Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Taubat Nasuha Zina Lengkap, Gaji Pns Haram, Tulisan Lailahaillallah Muhammadarrasulullah, Kultum Pendek Terbaik, Hukum Shalat Hadiah, Niat Ganti Puasa Visited 59 times, 1 visit(s) today Post Views: 602 QRIS donasi Yufid
Untukmu yang Harus Keluar Rumah Untukmu yang harus keluar rumah, untuk mencari nafkah, jangan sampai lupa: Membaca zikir keluar rumah بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله BISMILLAAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAAH LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAAH Artinya: “Dengan nama Allah (aku keluar), aku bertawakkal kepada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa membaca zikir ini saat keluar rumah, maka dia akan diberikan petunjuk, dicukupi kebutuhannya, dan akan dilindungi (dari bahaya apapun).” (HR. Abu Dawud) Membaca doa singgah di suatu tempat أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقْ A-’UUDZU BIKALIMAATILLAAHIT TAAM-MAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ Artinya: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari keburukan mahluk.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat, dan dia baca zikir ini, maka tidak ada sesuatu pun yang bisa membahayakannya, sampai dia meninggalkan tempat itu.” (HR. Muslim) Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas setiap pagi dan petang sebanyak 3 kali Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Bacalah Al-Ikhlas dan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq & An-Nas), saat pagi dan sore, sebanyak 3 kali, itu akan melindungimu dari segala sesuatu.” (HR. Abu Dawud) Membaca zikir saat melihat orang terkena musibah الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا ALHAMDULILLAAHIL-LADZII ‘AAFAANII MIMMAB TALAAKِِِِِِA BIHI WA FADH-DHOLANII ‘ALAA KATSIIRIN MIMMAN KHOLAQO TAFDHIILAA “Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari musibah yang menimpamu, serta memberikan kelebihan kepadaku atas sekian banyak ciptaan-Nya.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa melihat orang yang terkena musibah, kemudian membaca zikir ini, maka dia akan diselamatkan dari musibah itu.” (HR. At-Tirmidzi) Bersedekah semampunya walaupun hanya sedikit Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Bahwa sedekah bisa menolak kematian yang buruk.” (HR. At-Tirmidzi) Jangan khawatir hartamu berkurang, justru dengan sedekah itu Allah akan menjadikan rezeki dan hartamu semakin lapang. Melakukan upaya kauni yang bisa menyelamatkan diri dari musibah Melakukan usaha lahir (sebab kauni) yang bisa menjaga dan menyelamatkan diri dari bala’ dan musibah. Sebagaimana arahan ahli kesehatan ketika wabah Corona Covid-19 ini, yaitu memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak fisik 1 – 2 meter, makan yang bergizi, istirahat yang cukup, berjemur di bawah sinar matahari pagi, dan lain-lain. Bertawakkal kepada Allah Bertawakkal kepada Allah setelah melakukan semua usaha di atas. Serahkan semuanya kepada Allah. Allah lah sebaik-baik penjaga dan penyelamat kita. Allah lah yang paling menyayangi para hamba-Nya yang patuh dan taat kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Bertawakkallah kalian hanya kepada Allah, jika kalian benar beriman.” (QS. Al-Ma’idah: 23) Semoga Allah menjaga dan menyelamatkan kita semua, dari bala’ dan musibah yang ada. Aamiin.. Penulis: Ustadz Dr. Musyaffa Addariny Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Taubat Nasuha Zina Lengkap, Gaji Pns Haram, Tulisan Lailahaillallah Muhammadarrasulullah, Kultum Pendek Terbaik, Hukum Shalat Hadiah, Niat Ganti Puasa Visited 59 times, 1 visit(s) today Post Views: 602 QRIS donasi Yufid


Untukmu yang Harus Keluar Rumah Untukmu yang harus keluar rumah, untuk mencari nafkah, jangan sampai lupa: Membaca zikir keluar rumah بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله BISMILLAAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAAH LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAAH Artinya: “Dengan nama Allah (aku keluar), aku bertawakkal kepada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa membaca zikir ini saat keluar rumah, maka dia akan diberikan petunjuk, dicukupi kebutuhannya, dan akan dilindungi (dari bahaya apapun).” (HR. Abu Dawud) Membaca doa singgah di suatu tempat أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقْ A-’UUDZU BIKALIMAATILLAAHIT TAAM-MAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ Artinya: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari keburukan mahluk.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat, dan dia baca zikir ini, maka tidak ada sesuatu pun yang bisa membahayakannya, sampai dia meninggalkan tempat itu.” (HR. Muslim) Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas setiap pagi dan petang sebanyak 3 kali Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Bacalah Al-Ikhlas dan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq & An-Nas), saat pagi dan sore, sebanyak 3 kali, itu akan melindungimu dari segala sesuatu.” (HR. Abu Dawud) Membaca zikir saat melihat orang terkena musibah الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا ALHAMDULILLAAHIL-LADZII ‘AAFAANII MIMMAB TALAAKِِِِِِA BIHI WA FADH-DHOLANII ‘ALAA KATSIIRIN MIMMAN KHOLAQO TAFDHIILAA “Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari musibah yang menimpamu, serta memberikan kelebihan kepadaku atas sekian banyak ciptaan-Nya.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa melihat orang yang terkena musibah, kemudian membaca zikir ini, maka dia akan diselamatkan dari musibah itu.” (HR. At-Tirmidzi) Bersedekah semampunya walaupun hanya sedikit Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Bahwa sedekah bisa menolak kematian yang buruk.” (HR. At-Tirmidzi) Jangan khawatir hartamu berkurang, justru dengan sedekah itu Allah akan menjadikan rezeki dan hartamu semakin lapang. Melakukan upaya kauni yang bisa menyelamatkan diri dari musibah Melakukan usaha lahir (sebab kauni) yang bisa menjaga dan menyelamatkan diri dari bala’ dan musibah. Sebagaimana arahan ahli kesehatan ketika wabah Corona Covid-19 ini, yaitu memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak fisik 1 – 2 meter, makan yang bergizi, istirahat yang cukup, berjemur di bawah sinar matahari pagi, dan lain-lain. Bertawakkal kepada Allah Bertawakkal kepada Allah setelah melakukan semua usaha di atas. Serahkan semuanya kepada Allah. Allah lah sebaik-baik penjaga dan penyelamat kita. Allah lah yang paling menyayangi para hamba-Nya yang patuh dan taat kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Bertawakkallah kalian hanya kepada Allah, jika kalian benar beriman.” (QS. Al-Ma’idah: 23) Semoga Allah menjaga dan menyelamatkan kita semua, dari bala’ dan musibah yang ada. Aamiin.. Penulis: Ustadz Dr. Musyaffa Addariny Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Taubat Nasuha Zina Lengkap, Gaji Pns Haram, Tulisan Lailahaillallah Muhammadarrasulullah, Kultum Pendek Terbaik, Hukum Shalat Hadiah, Niat Ganti Puasa Visited 59 times, 1 visit(s) today Post Views: 602 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Menghadapi Takdir dengan Takdir

Menghadapi Takdir dengan Takdir Pertanyaan: Bagaimana sikap seorang muslim dalam menerima takdir Allah terhadap wabah Corona sekarang ini? Jawaban: Terjadinya wabah Covid-19 telah ditakdirkan Allah Ta’ala, jauh sebelum adanya alam semesta. Itulah keyakinan yang musti dimiliki setiap muslim. Sebagai konsekuensi kepercayaannya terhadap rukun iman keenam. Tentu di balik seluruh takdir Allah pasti ada hikmah kebaikannya. Sebab Allah adalah al-Hakim. Yang Maha Bijaksana. Insya Allah di lain kesempatan, penulis akan berupaya mengulas sebagian hikmah tersebut. Jadi, kita wajib meyakini bahwa wabah Covid-19 adalah takdir Allah. Namun keyakinan tersebut tidak lantas membuat kita pasrah dan duduk berpangku tangan. Tidak ngapa-ngapain. Justru sikap yang benar adalah kita harus berupaya menghadapi takdir ini dengan takdir Allah yang lainnya. Yaitu doa! Ya, kita harus berdoa. Yang menakdirkan hamba untuk berdoa, adalah Allah. Sehingga ketika terjadi musibah, lantas kita berdoa, sejatinya kita sedang menghadapi takdir dengan takdir. Dahsyatnya Kekuatan Doa Esok ada beberapa kemungkinan kelanjutan wabah ini. Bisa jadi akan semakin parah. Na’udzu billah min dzalik.  Atau bisa jadi akan segera berakhir. Dan inilah yang kita harapkan.  Dari dua kemungkinan itu, hanya Allah yang tahu, mana yang bakal terjadi. Pun demikian, kita tetap harus berupaya untuk berdoa meminta keselamatan. Apakah doa efektif? Tentu! Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَرُدُّ القَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ “Tidak ada hal yang bisa menolak takdir, kecuali doa.” (HR. Tirmidzi dan beliau menyatakan hadits ini hasan gharib) Doa sangat efektif untuk mencegah sesuatu yang belum terjadi. Maupun untuk menangani sesuatu yang telah terjadi. Doa bisa menghindarkan seseorang dari terpapar virus Covid-19. Juga bisa menyembuhkan orang yang telah positif mengidap penyakit tersebut. Bukankah virus super kecil itu adalah makhluk ciptaan Allah? Yang tentu berada di bawah kendali-Nya. Apapun yang dikehendaki-Nya pasti terjadi. Begitu pula sebaliknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ، فَعَلَيْكُمْ بِالدُّعَاءِ عِبَادَ اللَّهِ. “Doa itu bermanfaat untuk menangani sesuatu yang sudah terjadi maupun yang belum terjadi. Wahai para hamba Allah, berdoalah!.” (HR. Ahmad. Isnad hadits ini dinilai sahih oleh al-Hakim) Berdoa Yuk! Ikuti arahan para ahli untuk melakukan hal-hal yang bersifat upaya preventif. Rajin cuci tangan menggunakan sabun. Berusaha banyak tinggal di rumah. Mengenakan masker saat harus keluar rumah. Melakukan social distancing. Serta tips-tips lainnya. Namun ingat, upaya lahiriah saja tidak cukup! Sebab virus itu tidak terlihat mata telanjang. Bisa menembus batas-batas yang tidak kita prediksikan. Maka solusi jitunya adalah iringi upaya lahiriah dengan menggencarkan doa. Bukankah di redaksi dzikir pagi-petang banyak doa permohonan keselamatan? Nunggu apa lagi? Ayo rutinkan! Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga, Selasa, 29 Rajab 1441 / 24 Maret 2020 Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Khutbah Idul Adha 1439 H, Penyakit Indigo, Tata Cara Sumpah Alquran, Bolehkah Suami Menyusu Pada Istri, Keutamaan Sholat Qobliyah Subuh, Keutamaan Umrah Visited 81 times, 1 visit(s) today Post Views: 584 QRIS donasi Yufid

Menghadapi Takdir dengan Takdir

Menghadapi Takdir dengan Takdir Pertanyaan: Bagaimana sikap seorang muslim dalam menerima takdir Allah terhadap wabah Corona sekarang ini? Jawaban: Terjadinya wabah Covid-19 telah ditakdirkan Allah Ta’ala, jauh sebelum adanya alam semesta. Itulah keyakinan yang musti dimiliki setiap muslim. Sebagai konsekuensi kepercayaannya terhadap rukun iman keenam. Tentu di balik seluruh takdir Allah pasti ada hikmah kebaikannya. Sebab Allah adalah al-Hakim. Yang Maha Bijaksana. Insya Allah di lain kesempatan, penulis akan berupaya mengulas sebagian hikmah tersebut. Jadi, kita wajib meyakini bahwa wabah Covid-19 adalah takdir Allah. Namun keyakinan tersebut tidak lantas membuat kita pasrah dan duduk berpangku tangan. Tidak ngapa-ngapain. Justru sikap yang benar adalah kita harus berupaya menghadapi takdir ini dengan takdir Allah yang lainnya. Yaitu doa! Ya, kita harus berdoa. Yang menakdirkan hamba untuk berdoa, adalah Allah. Sehingga ketika terjadi musibah, lantas kita berdoa, sejatinya kita sedang menghadapi takdir dengan takdir. Dahsyatnya Kekuatan Doa Esok ada beberapa kemungkinan kelanjutan wabah ini. Bisa jadi akan semakin parah. Na’udzu billah min dzalik.  Atau bisa jadi akan segera berakhir. Dan inilah yang kita harapkan.  Dari dua kemungkinan itu, hanya Allah yang tahu, mana yang bakal terjadi. Pun demikian, kita tetap harus berupaya untuk berdoa meminta keselamatan. Apakah doa efektif? Tentu! Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَرُدُّ القَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ “Tidak ada hal yang bisa menolak takdir, kecuali doa.” (HR. Tirmidzi dan beliau menyatakan hadits ini hasan gharib) Doa sangat efektif untuk mencegah sesuatu yang belum terjadi. Maupun untuk menangani sesuatu yang telah terjadi. Doa bisa menghindarkan seseorang dari terpapar virus Covid-19. Juga bisa menyembuhkan orang yang telah positif mengidap penyakit tersebut. Bukankah virus super kecil itu adalah makhluk ciptaan Allah? Yang tentu berada di bawah kendali-Nya. Apapun yang dikehendaki-Nya pasti terjadi. Begitu pula sebaliknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ، فَعَلَيْكُمْ بِالدُّعَاءِ عِبَادَ اللَّهِ. “Doa itu bermanfaat untuk menangani sesuatu yang sudah terjadi maupun yang belum terjadi. Wahai para hamba Allah, berdoalah!.” (HR. Ahmad. Isnad hadits ini dinilai sahih oleh al-Hakim) Berdoa Yuk! Ikuti arahan para ahli untuk melakukan hal-hal yang bersifat upaya preventif. Rajin cuci tangan menggunakan sabun. Berusaha banyak tinggal di rumah. Mengenakan masker saat harus keluar rumah. Melakukan social distancing. Serta tips-tips lainnya. Namun ingat, upaya lahiriah saja tidak cukup! Sebab virus itu tidak terlihat mata telanjang. Bisa menembus batas-batas yang tidak kita prediksikan. Maka solusi jitunya adalah iringi upaya lahiriah dengan menggencarkan doa. Bukankah di redaksi dzikir pagi-petang banyak doa permohonan keselamatan? Nunggu apa lagi? Ayo rutinkan! Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga, Selasa, 29 Rajab 1441 / 24 Maret 2020 Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Khutbah Idul Adha 1439 H, Penyakit Indigo, Tata Cara Sumpah Alquran, Bolehkah Suami Menyusu Pada Istri, Keutamaan Sholat Qobliyah Subuh, Keutamaan Umrah Visited 81 times, 1 visit(s) today Post Views: 584 QRIS donasi Yufid
Menghadapi Takdir dengan Takdir Pertanyaan: Bagaimana sikap seorang muslim dalam menerima takdir Allah terhadap wabah Corona sekarang ini? Jawaban: Terjadinya wabah Covid-19 telah ditakdirkan Allah Ta’ala, jauh sebelum adanya alam semesta. Itulah keyakinan yang musti dimiliki setiap muslim. Sebagai konsekuensi kepercayaannya terhadap rukun iman keenam. Tentu di balik seluruh takdir Allah pasti ada hikmah kebaikannya. Sebab Allah adalah al-Hakim. Yang Maha Bijaksana. Insya Allah di lain kesempatan, penulis akan berupaya mengulas sebagian hikmah tersebut. Jadi, kita wajib meyakini bahwa wabah Covid-19 adalah takdir Allah. Namun keyakinan tersebut tidak lantas membuat kita pasrah dan duduk berpangku tangan. Tidak ngapa-ngapain. Justru sikap yang benar adalah kita harus berupaya menghadapi takdir ini dengan takdir Allah yang lainnya. Yaitu doa! Ya, kita harus berdoa. Yang menakdirkan hamba untuk berdoa, adalah Allah. Sehingga ketika terjadi musibah, lantas kita berdoa, sejatinya kita sedang menghadapi takdir dengan takdir. Dahsyatnya Kekuatan Doa Esok ada beberapa kemungkinan kelanjutan wabah ini. Bisa jadi akan semakin parah. Na’udzu billah min dzalik.  Atau bisa jadi akan segera berakhir. Dan inilah yang kita harapkan.  Dari dua kemungkinan itu, hanya Allah yang tahu, mana yang bakal terjadi. Pun demikian, kita tetap harus berupaya untuk berdoa meminta keselamatan. Apakah doa efektif? Tentu! Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَرُدُّ القَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ “Tidak ada hal yang bisa menolak takdir, kecuali doa.” (HR. Tirmidzi dan beliau menyatakan hadits ini hasan gharib) Doa sangat efektif untuk mencegah sesuatu yang belum terjadi. Maupun untuk menangani sesuatu yang telah terjadi. Doa bisa menghindarkan seseorang dari terpapar virus Covid-19. Juga bisa menyembuhkan orang yang telah positif mengidap penyakit tersebut. Bukankah virus super kecil itu adalah makhluk ciptaan Allah? Yang tentu berada di bawah kendali-Nya. Apapun yang dikehendaki-Nya pasti terjadi. Begitu pula sebaliknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ، فَعَلَيْكُمْ بِالدُّعَاءِ عِبَادَ اللَّهِ. “Doa itu bermanfaat untuk menangani sesuatu yang sudah terjadi maupun yang belum terjadi. Wahai para hamba Allah, berdoalah!.” (HR. Ahmad. Isnad hadits ini dinilai sahih oleh al-Hakim) Berdoa Yuk! Ikuti arahan para ahli untuk melakukan hal-hal yang bersifat upaya preventif. Rajin cuci tangan menggunakan sabun. Berusaha banyak tinggal di rumah. Mengenakan masker saat harus keluar rumah. Melakukan social distancing. Serta tips-tips lainnya. Namun ingat, upaya lahiriah saja tidak cukup! Sebab virus itu tidak terlihat mata telanjang. Bisa menembus batas-batas yang tidak kita prediksikan. Maka solusi jitunya adalah iringi upaya lahiriah dengan menggencarkan doa. Bukankah di redaksi dzikir pagi-petang banyak doa permohonan keselamatan? Nunggu apa lagi? Ayo rutinkan! Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga, Selasa, 29 Rajab 1441 / 24 Maret 2020 Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Khutbah Idul Adha 1439 H, Penyakit Indigo, Tata Cara Sumpah Alquran, Bolehkah Suami Menyusu Pada Istri, Keutamaan Sholat Qobliyah Subuh, Keutamaan Umrah Visited 81 times, 1 visit(s) today Post Views: 584 QRIS donasi Yufid


Menghadapi Takdir dengan Takdir Pertanyaan: Bagaimana sikap seorang muslim dalam menerima takdir Allah terhadap wabah Corona sekarang ini? Jawaban: Terjadinya wabah Covid-19 telah ditakdirkan Allah Ta’ala, jauh sebelum adanya alam semesta. Itulah keyakinan yang musti dimiliki setiap muslim. Sebagai konsekuensi kepercayaannya terhadap rukun iman keenam. Tentu di balik seluruh takdir Allah pasti ada hikmah kebaikannya. Sebab Allah adalah al-Hakim. Yang Maha Bijaksana. Insya Allah di lain kesempatan, penulis akan berupaya mengulas sebagian hikmah tersebut. Jadi, kita wajib meyakini bahwa wabah Covid-19 adalah takdir Allah. Namun keyakinan tersebut tidak lantas membuat kita pasrah dan duduk berpangku tangan. Tidak ngapa-ngapain. Justru sikap yang benar adalah kita harus berupaya menghadapi takdir ini dengan takdir Allah yang lainnya. Yaitu doa! Ya, kita harus berdoa. Yang menakdirkan hamba untuk berdoa, adalah Allah. Sehingga ketika terjadi musibah, lantas kita berdoa, sejatinya kita sedang menghadapi takdir dengan takdir. Dahsyatnya Kekuatan Doa Esok ada beberapa kemungkinan kelanjutan wabah ini. Bisa jadi akan semakin parah. Na’udzu billah min dzalik.  Atau bisa jadi akan segera berakhir. Dan inilah yang kita harapkan.  Dari dua kemungkinan itu, hanya Allah yang tahu, mana yang bakal terjadi. Pun demikian, kita tetap harus berupaya untuk berdoa meminta keselamatan. Apakah doa efektif? Tentu! Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَرُدُّ القَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ “Tidak ada hal yang bisa menolak takdir, kecuali doa.” (HR. Tirmidzi dan beliau menyatakan hadits ini hasan gharib) Doa sangat efektif untuk mencegah sesuatu yang belum terjadi. Maupun untuk menangani sesuatu yang telah terjadi. Doa bisa menghindarkan seseorang dari terpapar virus Covid-19. Juga bisa menyembuhkan orang yang telah positif mengidap penyakit tersebut. Bukankah virus super kecil itu adalah makhluk ciptaan Allah? Yang tentu berada di bawah kendali-Nya. Apapun yang dikehendaki-Nya pasti terjadi. Begitu pula sebaliknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ، فَعَلَيْكُمْ بِالدُّعَاءِ عِبَادَ اللَّهِ. “Doa itu bermanfaat untuk menangani sesuatu yang sudah terjadi maupun yang belum terjadi. Wahai para hamba Allah, berdoalah!.” (HR. Ahmad. Isnad hadits ini dinilai sahih oleh al-Hakim) Berdoa Yuk! Ikuti arahan para ahli untuk melakukan hal-hal yang bersifat upaya preventif. Rajin cuci tangan menggunakan sabun. Berusaha banyak tinggal di rumah. Mengenakan masker saat harus keluar rumah. Melakukan social distancing. Serta tips-tips lainnya. Namun ingat, upaya lahiriah saja tidak cukup! Sebab virus itu tidak terlihat mata telanjang. Bisa menembus batas-batas yang tidak kita prediksikan. Maka solusi jitunya adalah iringi upaya lahiriah dengan menggencarkan doa. Bukankah di redaksi dzikir pagi-petang banyak doa permohonan keselamatan? Nunggu apa lagi? Ayo rutinkan! Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh, Purbalingga, Selasa, 29 Rajab 1441 / 24 Maret 2020 Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Khutbah Idul Adha 1439 H, Penyakit Indigo, Tata Cara Sumpah Alquran, Bolehkah Suami Menyusu Pada Istri, Keutamaan Sholat Qobliyah Subuh, Keutamaan Umrah Visited 81 times, 1 visit(s) today Post Views: 584 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum “Membooking” Tempat di Masjid (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum “Membooking” Tempat di Masjid (Bag. 1)Tidak mau merapatkan shaf Orang-orang yang membooking tempat tersebut, lebih-lebih ini kita saksikan di masjidil haram, jika mereka melihat shaf di depan atau di samping mereka ada celah, mereka tidak mau bergeser untuk merapatkannya. Hal ini karena mereka tidak mau kehilangan tempat yang telah dia “kuasai” tersebut. Mereka juga tidak mau merapatkan shaf, bahkan mereka meminta orang di sebelahnya untuk merapat, agar dia tidak bergeser dari tempatnya. Perbuatan semacam ini bertentangan dengan dalil-dalil syariat yang menuntunkan untuk merapatkan dan meluruskan shaf. Adapun orang yang sudah berada di masjid, lalu dia menempatkan tongkat atau sajadah di shaf bagian depan, kemudian dia shalat di tempat lain agar bisa bersandar ke tiang (sehingga bisa shalat lebih lama) atau untuk mengulang hapalan Al-Qur’an, atau karena yang lainnya, maka hal ini diperbolehkan. Namun dengan syarat dia tidak melangkahi pundak-pundak jamaah lain ketika kembali lagi ke shaf depan tersebut dan tidak mengganggu jamaah lain. Meskipun yang lebih utama adalah meninggalkan perbuatan tersebut, ketika dia mendapatkan tempat yang masih longgar (sehingga tidak perlu melangkahi pundak jamaah lainnya, pent.).” (Lihat Al-Fataawa As-Sa’diyyah, hal. 186)Baca Juga: Gemar Memakmurkan Masjid, Sifat Orang BerimanJika sudah hadir ke masjid, namun harus keluar sebentar karena batal wudhu atau keperluan lainnyaSiapa saja yang sudah hadir ke masjid dengan niat menunggu waktu shalat jamaah ditegakkan, kemudian ada keperluan sehingga dia harus keluar (misalnya, karena batal wudhu), maka tidak masalah jika dia ingin meletakkan tongkat, sajadah, atau penanda lainnya, dengan maksud agar orang lain tidak menempati tempat tersebut sampai dia kembali dari keperluannya tersebut. Ketika dia kembali dari keperluannya, dia lebih berhak atas tempat tersebut. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ مِنْ مَجْلِسِهِ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ“Siapa saja di antara kalian yang berdiri dari tempat duduknya kemudian kembali lagi, maka dia lebih berhak atas tempat tersebut.” (HR. Muslim no. 2179 dan Abu Dawud no. 4853)An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,قال أصحابنا هذا الحديث فيمن جلس في موضع من المسجد أو غيره لصلاة مثلا ثم فارقه ليعود بأن فارقه ليتوضأ أو يقضي شغلا يسيرا ثم يعود لم يبطل اختصاصه بل إذا رجع فهو أحق به في تلك الصلاة فإن كان قد قعد فيه غيره فله أن يقيمه وعلى القاعد أن يفارقه لهذا الحديث هذا هو الصحيح عند أصحابنا وأنه يجب على من قعد فيه مفارقته اذا رجع الأول وقال بعض العلماء هذا مستحب ولايجب وهو مذهب مالك والصواب الأول“Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan, “Ini berkaitan dengan hak seseorang yang sudah duduk di masjid atau tempat lainnya, untuk shalat misalnya. Kemudian dia pergi (sebentar) untuk kembali lagi ke tempat tersebut, seperti karena dia ingin berwudhu atau karena keperluan ringan lainnya, dengan maksud kembali lagi ke tempat tersebut. Kepergiannya itu tidaklah menghilangkan haknya atas tempat tersebut. Bahkan, ketika dia kembali lagi, dia lebih berhak atas tempat tersebut. Jika ada orang lain yang menempatinya, orang yang pertama tersebut boleh untuk meminta orang lain yang menduduki tempatnya untuk berdiri (pindah). Orang lain yang menduduki tempat tersebut hendaknya pindah tempat. Inilah pendapat yang shahih menurut madzhab kami (madzhab Syafi’i), bahwa orang yang datang belakangan tersebut wajib (harus) pindah tempat ketika orang yang pertama datang kembali. Sebagian ulama mengatakan bahwa orang kedua tersebut hanya dianjurkan pindah, tidak wajib pindah. Inilah madzhab Imam Malik. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama (bahwa orang kedua yang datang belakangan tersebut harus berpindah tempat).” An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah juga mengatakan,قال أصحابنا ولافرق بين أن يقوم منه ويترك فيه سجادة ونحوها أم لا“Tidak ada perbedaan apakah orang tersebut pergi sebentar dan meninggalkan sajadah atau semacamnya (sebagai tanda) ataukah tidak. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 412)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasOrang yang sudah hadir di masjid dan sudah menempati tempat tertentu di masjid, tidak boleh diminta berpindah tanpa alasan yang dibenarkanSiapa saja yang sudah hadir di masjid dan menempati tempat (posisi) tertentu di masjid, maka dia lebih berhak atas tempat tersebut. Tidak boleh atas orang lain untuk mengusir atau memintanya pindah tempat tanpa alasan, baik orang yang sudah hadir tersebut adalah orang yang mulia atau orang biasa, baik anak kecil atau orang dewasa, tidak boleh diminta pindah tanpa alasan. Kecuali jika keberadaan dia di situ mengganggu orang lain, misalnya dia merokok, atau memiliki bau tidak enak karena makan bawang, maka boleh untuk dikeluarkan dari masjid, sebagaimana telah berlalu pembahasan tentang masalah ini [1]. Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يُقِيمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَقْعَدِهِ، ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا وَتَوَسَّعُوا“Janganlah kamu menyuruh saudaramu berdiri dari tempat duduknya, lalu kamu duduk di tempatnya, tetapi katakanlah kepadanya, “Marilah kita lapangkan tempat duduk kita!” (HR. Bukhari no. 5914 dan Muslim no. 2177)Hadits tersebut khusus berkaitan dengan pertemuan (majelis) yang mubah, lebih-lebih di masjid. Ibnu Abi Jamrah rahimahullah berkata, “Semua manusia itu sama dalam perkara yang mubah. Siapa saja yang lebih dahulu mendapatkan sesuatu, maka dia yang lebih berhak. Siapa saja yang memiliki hak atas sesuatu, kemudian hak tersebut diambil oleh orang lain tanpa alasan, maka orang lain tersebut telah merampasnya. Sedangkan hukum merampas itu haram.” (Lihat Bahjatun Nufuus, 4: 194 karya Ibnu Abi Jamrah)Hendaknya orang-orang yang sudah duduk di masjid atau yang lainnya melapangkan tempat dan merapatkan diri satu sama lain sehingga memungkinkan ada celah yang bisa ditempati oleh orang lain yang baru datang. Lebih-lebih jika kita berada di masjidil haram atau di masjid besar lainnya. Hal ini tentunya dengan syarat agar shaf tidak menjadi terlalu rapat sehingga mengganggu kenyamanan dalam ibadah, baik itu ibadah shalat atau ibadah lainnya. Karena tentu saja, orang yang lebih dulu datang ke masjid itu lebih berhak dari orang yang datang belakangan. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Silakan disimak pembahasannya di sini:https://muslim.or.id/56435-memakai-pakaian-terbaik-ketika-shalat-bag-5.html[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut. 🔍 Dalil Tentang Syirik, Kemuliaan Bulan Rajab, Lafal Komat, Kewajiban Suami Pada Istri, Allahumma Shoyyiban Nafian

Hukum “Membooking” Tempat di Masjid (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum “Membooking” Tempat di Masjid (Bag. 1)Tidak mau merapatkan shaf Orang-orang yang membooking tempat tersebut, lebih-lebih ini kita saksikan di masjidil haram, jika mereka melihat shaf di depan atau di samping mereka ada celah, mereka tidak mau bergeser untuk merapatkannya. Hal ini karena mereka tidak mau kehilangan tempat yang telah dia “kuasai” tersebut. Mereka juga tidak mau merapatkan shaf, bahkan mereka meminta orang di sebelahnya untuk merapat, agar dia tidak bergeser dari tempatnya. Perbuatan semacam ini bertentangan dengan dalil-dalil syariat yang menuntunkan untuk merapatkan dan meluruskan shaf. Adapun orang yang sudah berada di masjid, lalu dia menempatkan tongkat atau sajadah di shaf bagian depan, kemudian dia shalat di tempat lain agar bisa bersandar ke tiang (sehingga bisa shalat lebih lama) atau untuk mengulang hapalan Al-Qur’an, atau karena yang lainnya, maka hal ini diperbolehkan. Namun dengan syarat dia tidak melangkahi pundak-pundak jamaah lain ketika kembali lagi ke shaf depan tersebut dan tidak mengganggu jamaah lain. Meskipun yang lebih utama adalah meninggalkan perbuatan tersebut, ketika dia mendapatkan tempat yang masih longgar (sehingga tidak perlu melangkahi pundak jamaah lainnya, pent.).” (Lihat Al-Fataawa As-Sa’diyyah, hal. 186)Baca Juga: Gemar Memakmurkan Masjid, Sifat Orang BerimanJika sudah hadir ke masjid, namun harus keluar sebentar karena batal wudhu atau keperluan lainnyaSiapa saja yang sudah hadir ke masjid dengan niat menunggu waktu shalat jamaah ditegakkan, kemudian ada keperluan sehingga dia harus keluar (misalnya, karena batal wudhu), maka tidak masalah jika dia ingin meletakkan tongkat, sajadah, atau penanda lainnya, dengan maksud agar orang lain tidak menempati tempat tersebut sampai dia kembali dari keperluannya tersebut. Ketika dia kembali dari keperluannya, dia lebih berhak atas tempat tersebut. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ مِنْ مَجْلِسِهِ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ“Siapa saja di antara kalian yang berdiri dari tempat duduknya kemudian kembali lagi, maka dia lebih berhak atas tempat tersebut.” (HR. Muslim no. 2179 dan Abu Dawud no. 4853)An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,قال أصحابنا هذا الحديث فيمن جلس في موضع من المسجد أو غيره لصلاة مثلا ثم فارقه ليعود بأن فارقه ليتوضأ أو يقضي شغلا يسيرا ثم يعود لم يبطل اختصاصه بل إذا رجع فهو أحق به في تلك الصلاة فإن كان قد قعد فيه غيره فله أن يقيمه وعلى القاعد أن يفارقه لهذا الحديث هذا هو الصحيح عند أصحابنا وأنه يجب على من قعد فيه مفارقته اذا رجع الأول وقال بعض العلماء هذا مستحب ولايجب وهو مذهب مالك والصواب الأول“Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan, “Ini berkaitan dengan hak seseorang yang sudah duduk di masjid atau tempat lainnya, untuk shalat misalnya. Kemudian dia pergi (sebentar) untuk kembali lagi ke tempat tersebut, seperti karena dia ingin berwudhu atau karena keperluan ringan lainnya, dengan maksud kembali lagi ke tempat tersebut. Kepergiannya itu tidaklah menghilangkan haknya atas tempat tersebut. Bahkan, ketika dia kembali lagi, dia lebih berhak atas tempat tersebut. Jika ada orang lain yang menempatinya, orang yang pertama tersebut boleh untuk meminta orang lain yang menduduki tempatnya untuk berdiri (pindah). Orang lain yang menduduki tempat tersebut hendaknya pindah tempat. Inilah pendapat yang shahih menurut madzhab kami (madzhab Syafi’i), bahwa orang yang datang belakangan tersebut wajib (harus) pindah tempat ketika orang yang pertama datang kembali. Sebagian ulama mengatakan bahwa orang kedua tersebut hanya dianjurkan pindah, tidak wajib pindah. Inilah madzhab Imam Malik. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama (bahwa orang kedua yang datang belakangan tersebut harus berpindah tempat).” An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah juga mengatakan,قال أصحابنا ولافرق بين أن يقوم منه ويترك فيه سجادة ونحوها أم لا“Tidak ada perbedaan apakah orang tersebut pergi sebentar dan meninggalkan sajadah atau semacamnya (sebagai tanda) ataukah tidak. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 412)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasOrang yang sudah hadir di masjid dan sudah menempati tempat tertentu di masjid, tidak boleh diminta berpindah tanpa alasan yang dibenarkanSiapa saja yang sudah hadir di masjid dan menempati tempat (posisi) tertentu di masjid, maka dia lebih berhak atas tempat tersebut. Tidak boleh atas orang lain untuk mengusir atau memintanya pindah tempat tanpa alasan, baik orang yang sudah hadir tersebut adalah orang yang mulia atau orang biasa, baik anak kecil atau orang dewasa, tidak boleh diminta pindah tanpa alasan. Kecuali jika keberadaan dia di situ mengganggu orang lain, misalnya dia merokok, atau memiliki bau tidak enak karena makan bawang, maka boleh untuk dikeluarkan dari masjid, sebagaimana telah berlalu pembahasan tentang masalah ini [1]. Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يُقِيمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَقْعَدِهِ، ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا وَتَوَسَّعُوا“Janganlah kamu menyuruh saudaramu berdiri dari tempat duduknya, lalu kamu duduk di tempatnya, tetapi katakanlah kepadanya, “Marilah kita lapangkan tempat duduk kita!” (HR. Bukhari no. 5914 dan Muslim no. 2177)Hadits tersebut khusus berkaitan dengan pertemuan (majelis) yang mubah, lebih-lebih di masjid. Ibnu Abi Jamrah rahimahullah berkata, “Semua manusia itu sama dalam perkara yang mubah. Siapa saja yang lebih dahulu mendapatkan sesuatu, maka dia yang lebih berhak. Siapa saja yang memiliki hak atas sesuatu, kemudian hak tersebut diambil oleh orang lain tanpa alasan, maka orang lain tersebut telah merampasnya. Sedangkan hukum merampas itu haram.” (Lihat Bahjatun Nufuus, 4: 194 karya Ibnu Abi Jamrah)Hendaknya orang-orang yang sudah duduk di masjid atau yang lainnya melapangkan tempat dan merapatkan diri satu sama lain sehingga memungkinkan ada celah yang bisa ditempati oleh orang lain yang baru datang. Lebih-lebih jika kita berada di masjidil haram atau di masjid besar lainnya. Hal ini tentunya dengan syarat agar shaf tidak menjadi terlalu rapat sehingga mengganggu kenyamanan dalam ibadah, baik itu ibadah shalat atau ibadah lainnya. Karena tentu saja, orang yang lebih dulu datang ke masjid itu lebih berhak dari orang yang datang belakangan. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Silakan disimak pembahasannya di sini:https://muslim.or.id/56435-memakai-pakaian-terbaik-ketika-shalat-bag-5.html[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut. 🔍 Dalil Tentang Syirik, Kemuliaan Bulan Rajab, Lafal Komat, Kewajiban Suami Pada Istri, Allahumma Shoyyiban Nafian
Baca pembahasan sebelumnya Hukum “Membooking” Tempat di Masjid (Bag. 1)Tidak mau merapatkan shaf Orang-orang yang membooking tempat tersebut, lebih-lebih ini kita saksikan di masjidil haram, jika mereka melihat shaf di depan atau di samping mereka ada celah, mereka tidak mau bergeser untuk merapatkannya. Hal ini karena mereka tidak mau kehilangan tempat yang telah dia “kuasai” tersebut. Mereka juga tidak mau merapatkan shaf, bahkan mereka meminta orang di sebelahnya untuk merapat, agar dia tidak bergeser dari tempatnya. Perbuatan semacam ini bertentangan dengan dalil-dalil syariat yang menuntunkan untuk merapatkan dan meluruskan shaf. Adapun orang yang sudah berada di masjid, lalu dia menempatkan tongkat atau sajadah di shaf bagian depan, kemudian dia shalat di tempat lain agar bisa bersandar ke tiang (sehingga bisa shalat lebih lama) atau untuk mengulang hapalan Al-Qur’an, atau karena yang lainnya, maka hal ini diperbolehkan. Namun dengan syarat dia tidak melangkahi pundak-pundak jamaah lain ketika kembali lagi ke shaf depan tersebut dan tidak mengganggu jamaah lain. Meskipun yang lebih utama adalah meninggalkan perbuatan tersebut, ketika dia mendapatkan tempat yang masih longgar (sehingga tidak perlu melangkahi pundak jamaah lainnya, pent.).” (Lihat Al-Fataawa As-Sa’diyyah, hal. 186)Baca Juga: Gemar Memakmurkan Masjid, Sifat Orang BerimanJika sudah hadir ke masjid, namun harus keluar sebentar karena batal wudhu atau keperluan lainnyaSiapa saja yang sudah hadir ke masjid dengan niat menunggu waktu shalat jamaah ditegakkan, kemudian ada keperluan sehingga dia harus keluar (misalnya, karena batal wudhu), maka tidak masalah jika dia ingin meletakkan tongkat, sajadah, atau penanda lainnya, dengan maksud agar orang lain tidak menempati tempat tersebut sampai dia kembali dari keperluannya tersebut. Ketika dia kembali dari keperluannya, dia lebih berhak atas tempat tersebut. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ مِنْ مَجْلِسِهِ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ“Siapa saja di antara kalian yang berdiri dari tempat duduknya kemudian kembali lagi, maka dia lebih berhak atas tempat tersebut.” (HR. Muslim no. 2179 dan Abu Dawud no. 4853)An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,قال أصحابنا هذا الحديث فيمن جلس في موضع من المسجد أو غيره لصلاة مثلا ثم فارقه ليعود بأن فارقه ليتوضأ أو يقضي شغلا يسيرا ثم يعود لم يبطل اختصاصه بل إذا رجع فهو أحق به في تلك الصلاة فإن كان قد قعد فيه غيره فله أن يقيمه وعلى القاعد أن يفارقه لهذا الحديث هذا هو الصحيح عند أصحابنا وأنه يجب على من قعد فيه مفارقته اذا رجع الأول وقال بعض العلماء هذا مستحب ولايجب وهو مذهب مالك والصواب الأول“Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan, “Ini berkaitan dengan hak seseorang yang sudah duduk di masjid atau tempat lainnya, untuk shalat misalnya. Kemudian dia pergi (sebentar) untuk kembali lagi ke tempat tersebut, seperti karena dia ingin berwudhu atau karena keperluan ringan lainnya, dengan maksud kembali lagi ke tempat tersebut. Kepergiannya itu tidaklah menghilangkan haknya atas tempat tersebut. Bahkan, ketika dia kembali lagi, dia lebih berhak atas tempat tersebut. Jika ada orang lain yang menempatinya, orang yang pertama tersebut boleh untuk meminta orang lain yang menduduki tempatnya untuk berdiri (pindah). Orang lain yang menduduki tempat tersebut hendaknya pindah tempat. Inilah pendapat yang shahih menurut madzhab kami (madzhab Syafi’i), bahwa orang yang datang belakangan tersebut wajib (harus) pindah tempat ketika orang yang pertama datang kembali. Sebagian ulama mengatakan bahwa orang kedua tersebut hanya dianjurkan pindah, tidak wajib pindah. Inilah madzhab Imam Malik. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama (bahwa orang kedua yang datang belakangan tersebut harus berpindah tempat).” An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah juga mengatakan,قال أصحابنا ولافرق بين أن يقوم منه ويترك فيه سجادة ونحوها أم لا“Tidak ada perbedaan apakah orang tersebut pergi sebentar dan meninggalkan sajadah atau semacamnya (sebagai tanda) ataukah tidak. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 412)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasOrang yang sudah hadir di masjid dan sudah menempati tempat tertentu di masjid, tidak boleh diminta berpindah tanpa alasan yang dibenarkanSiapa saja yang sudah hadir di masjid dan menempati tempat (posisi) tertentu di masjid, maka dia lebih berhak atas tempat tersebut. Tidak boleh atas orang lain untuk mengusir atau memintanya pindah tempat tanpa alasan, baik orang yang sudah hadir tersebut adalah orang yang mulia atau orang biasa, baik anak kecil atau orang dewasa, tidak boleh diminta pindah tanpa alasan. Kecuali jika keberadaan dia di situ mengganggu orang lain, misalnya dia merokok, atau memiliki bau tidak enak karena makan bawang, maka boleh untuk dikeluarkan dari masjid, sebagaimana telah berlalu pembahasan tentang masalah ini [1]. Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يُقِيمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَقْعَدِهِ، ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا وَتَوَسَّعُوا“Janganlah kamu menyuruh saudaramu berdiri dari tempat duduknya, lalu kamu duduk di tempatnya, tetapi katakanlah kepadanya, “Marilah kita lapangkan tempat duduk kita!” (HR. Bukhari no. 5914 dan Muslim no. 2177)Hadits tersebut khusus berkaitan dengan pertemuan (majelis) yang mubah, lebih-lebih di masjid. Ibnu Abi Jamrah rahimahullah berkata, “Semua manusia itu sama dalam perkara yang mubah. Siapa saja yang lebih dahulu mendapatkan sesuatu, maka dia yang lebih berhak. Siapa saja yang memiliki hak atas sesuatu, kemudian hak tersebut diambil oleh orang lain tanpa alasan, maka orang lain tersebut telah merampasnya. Sedangkan hukum merampas itu haram.” (Lihat Bahjatun Nufuus, 4: 194 karya Ibnu Abi Jamrah)Hendaknya orang-orang yang sudah duduk di masjid atau yang lainnya melapangkan tempat dan merapatkan diri satu sama lain sehingga memungkinkan ada celah yang bisa ditempati oleh orang lain yang baru datang. Lebih-lebih jika kita berada di masjidil haram atau di masjid besar lainnya. Hal ini tentunya dengan syarat agar shaf tidak menjadi terlalu rapat sehingga mengganggu kenyamanan dalam ibadah, baik itu ibadah shalat atau ibadah lainnya. Karena tentu saja, orang yang lebih dulu datang ke masjid itu lebih berhak dari orang yang datang belakangan. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Silakan disimak pembahasannya di sini:https://muslim.or.id/56435-memakai-pakaian-terbaik-ketika-shalat-bag-5.html[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut. 🔍 Dalil Tentang Syirik, Kemuliaan Bulan Rajab, Lafal Komat, Kewajiban Suami Pada Istri, Allahumma Shoyyiban Nafian


Baca pembahasan sebelumnya Hukum “Membooking” Tempat di Masjid (Bag. 1)Tidak mau merapatkan shaf Orang-orang yang membooking tempat tersebut, lebih-lebih ini kita saksikan di masjidil haram, jika mereka melihat shaf di depan atau di samping mereka ada celah, mereka tidak mau bergeser untuk merapatkannya. Hal ini karena mereka tidak mau kehilangan tempat yang telah dia “kuasai” tersebut. Mereka juga tidak mau merapatkan shaf, bahkan mereka meminta orang di sebelahnya untuk merapat, agar dia tidak bergeser dari tempatnya. Perbuatan semacam ini bertentangan dengan dalil-dalil syariat yang menuntunkan untuk merapatkan dan meluruskan shaf. Adapun orang yang sudah berada di masjid, lalu dia menempatkan tongkat atau sajadah di shaf bagian depan, kemudian dia shalat di tempat lain agar bisa bersandar ke tiang (sehingga bisa shalat lebih lama) atau untuk mengulang hapalan Al-Qur’an, atau karena yang lainnya, maka hal ini diperbolehkan. Namun dengan syarat dia tidak melangkahi pundak-pundak jamaah lain ketika kembali lagi ke shaf depan tersebut dan tidak mengganggu jamaah lain. Meskipun yang lebih utama adalah meninggalkan perbuatan tersebut, ketika dia mendapatkan tempat yang masih longgar (sehingga tidak perlu melangkahi pundak jamaah lainnya, pent.).” (Lihat Al-Fataawa As-Sa’diyyah, hal. 186)Baca Juga: Gemar Memakmurkan Masjid, Sifat Orang BerimanJika sudah hadir ke masjid, namun harus keluar sebentar karena batal wudhu atau keperluan lainnyaSiapa saja yang sudah hadir ke masjid dengan niat menunggu waktu shalat jamaah ditegakkan, kemudian ada keperluan sehingga dia harus keluar (misalnya, karena batal wudhu), maka tidak masalah jika dia ingin meletakkan tongkat, sajadah, atau penanda lainnya, dengan maksud agar orang lain tidak menempati tempat tersebut sampai dia kembali dari keperluannya tersebut. Ketika dia kembali dari keperluannya, dia lebih berhak atas tempat tersebut. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ مِنْ مَجْلِسِهِ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ“Siapa saja di antara kalian yang berdiri dari tempat duduknya kemudian kembali lagi, maka dia lebih berhak atas tempat tersebut.” (HR. Muslim no. 2179 dan Abu Dawud no. 4853)An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,قال أصحابنا هذا الحديث فيمن جلس في موضع من المسجد أو غيره لصلاة مثلا ثم فارقه ليعود بأن فارقه ليتوضأ أو يقضي شغلا يسيرا ثم يعود لم يبطل اختصاصه بل إذا رجع فهو أحق به في تلك الصلاة فإن كان قد قعد فيه غيره فله أن يقيمه وعلى القاعد أن يفارقه لهذا الحديث هذا هو الصحيح عند أصحابنا وأنه يجب على من قعد فيه مفارقته اذا رجع الأول وقال بعض العلماء هذا مستحب ولايجب وهو مذهب مالك والصواب الأول“Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan, “Ini berkaitan dengan hak seseorang yang sudah duduk di masjid atau tempat lainnya, untuk shalat misalnya. Kemudian dia pergi (sebentar) untuk kembali lagi ke tempat tersebut, seperti karena dia ingin berwudhu atau karena keperluan ringan lainnya, dengan maksud kembali lagi ke tempat tersebut. Kepergiannya itu tidaklah menghilangkan haknya atas tempat tersebut. Bahkan, ketika dia kembali lagi, dia lebih berhak atas tempat tersebut. Jika ada orang lain yang menempatinya, orang yang pertama tersebut boleh untuk meminta orang lain yang menduduki tempatnya untuk berdiri (pindah). Orang lain yang menduduki tempat tersebut hendaknya pindah tempat. Inilah pendapat yang shahih menurut madzhab kami (madzhab Syafi’i), bahwa orang yang datang belakangan tersebut wajib (harus) pindah tempat ketika orang yang pertama datang kembali. Sebagian ulama mengatakan bahwa orang kedua tersebut hanya dianjurkan pindah, tidak wajib pindah. Inilah madzhab Imam Malik. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama (bahwa orang kedua yang datang belakangan tersebut harus berpindah tempat).” An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah juga mengatakan,قال أصحابنا ولافرق بين أن يقوم منه ويترك فيه سجادة ونحوها أم لا“Tidak ada perbedaan apakah orang tersebut pergi sebentar dan meninggalkan sajadah atau semacamnya (sebagai tanda) ataukah tidak. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 412)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasOrang yang sudah hadir di masjid dan sudah menempati tempat tertentu di masjid, tidak boleh diminta berpindah tanpa alasan yang dibenarkanSiapa saja yang sudah hadir di masjid dan menempati tempat (posisi) tertentu di masjid, maka dia lebih berhak atas tempat tersebut. Tidak boleh atas orang lain untuk mengusir atau memintanya pindah tempat tanpa alasan, baik orang yang sudah hadir tersebut adalah orang yang mulia atau orang biasa, baik anak kecil atau orang dewasa, tidak boleh diminta pindah tanpa alasan. Kecuali jika keberadaan dia di situ mengganggu orang lain, misalnya dia merokok, atau memiliki bau tidak enak karena makan bawang, maka boleh untuk dikeluarkan dari masjid, sebagaimana telah berlalu pembahasan tentang masalah ini [1]. Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يُقِيمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَقْعَدِهِ، ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا وَتَوَسَّعُوا“Janganlah kamu menyuruh saudaramu berdiri dari tempat duduknya, lalu kamu duduk di tempatnya, tetapi katakanlah kepadanya, “Marilah kita lapangkan tempat duduk kita!” (HR. Bukhari no. 5914 dan Muslim no. 2177)Hadits tersebut khusus berkaitan dengan pertemuan (majelis) yang mubah, lebih-lebih di masjid. Ibnu Abi Jamrah rahimahullah berkata, “Semua manusia itu sama dalam perkara yang mubah. Siapa saja yang lebih dahulu mendapatkan sesuatu, maka dia yang lebih berhak. Siapa saja yang memiliki hak atas sesuatu, kemudian hak tersebut diambil oleh orang lain tanpa alasan, maka orang lain tersebut telah merampasnya. Sedangkan hukum merampas itu haram.” (Lihat Bahjatun Nufuus, 4: 194 karya Ibnu Abi Jamrah)Hendaknya orang-orang yang sudah duduk di masjid atau yang lainnya melapangkan tempat dan merapatkan diri satu sama lain sehingga memungkinkan ada celah yang bisa ditempati oleh orang lain yang baru datang. Lebih-lebih jika kita berada di masjidil haram atau di masjid besar lainnya. Hal ini tentunya dengan syarat agar shaf tidak menjadi terlalu rapat sehingga mengganggu kenyamanan dalam ibadah, baik itu ibadah shalat atau ibadah lainnya. Karena tentu saja, orang yang lebih dulu datang ke masjid itu lebih berhak dari orang yang datang belakangan. [2]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Silakan disimak pembahasannya di sini:https://muslim.or.id/56435-memakai-pakaian-terbaik-ketika-shalat-bag-5.html[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut. 🔍 Dalil Tentang Syirik, Kemuliaan Bulan Rajab, Lafal Komat, Kewajiban Suami Pada Istri, Allahumma Shoyyiban Nafian

Mengenal Nama Allah “Ash-Shamad”

“Ash-Shamad” adalah salah satu nama Allah Ta’ala yang agung, yang terdapat di dalam surat Al-Ikhlas. Surat Al-Ikhlas diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan sebagian orang-orang musyrik yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengatakan, انْسُبْ لَنَا رَبَّكَ“Sebutkan nasab Tuhanmu.” Maka Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan Yang maha esa.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1) (HR. Tirmidzi no. 3363, dinilai hasan oleh Al-Albani)Terdapat beberapa riwayat dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum tentang tafsir dari nama Allah “Ash-Shamad”. Tafsir pertamaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي لا جوف له“Yang tidak memiliki al-jauf (rongga perut untuk menampung makanan).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/665 dan Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabir, 2/22/1162)Baca Juga: Mengenal Nama Allah “Al-Awwal”, “Al-Akhir”, “Azh-Zhahir” dan “Al-Bathin”Tafsir keduaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي يصمد إليه في الحوائج“Yang menjadi tujuan (tempat bergantung) agar semua kebutuhan terpenuhi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhiid, 2/62; Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/303/687; dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/159/104)Artinya, Allah Ta’ala adalah Dzat yang menjadi tempat bergantung semua makhluk, sehingga apa yang mereka butuhkan itu bisa terpenuhi. Dengan kata lain, semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala.Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan (20: 245),إنه المستغني عن كل أحد، والمحتاج إليه كل أحد.“Yang tidak membutuhkan segala sesuatu dan segala sesuatu membutuhkan-Nya.” Ini adalah penjelasan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Tafsir kedua ini tidak bertentangan dengan tafsir yang pertama, bahkan selaras dan merupakan konsekuensi dari tafsir pertama. Hal ini jika Dzat Allah Ta’ala itu tidak membutuhkan yang lainnya (termasuk tidak membutuhkan makanan dan minuman), maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang sempurna sehingga layak menjadi tempat bergantung semua makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Pemaknaan Ash-Shamad sebagai Dzat yang menjadi tempat bergantung semua hajat kebutuhan adalah pemaknaan yang benar. Pemaknaan ini juga menguatkan dan menunjukkan pemaknaan yang pertama. Pemaknaan ini tidaklah menafikan pernyataan bahwa Allah tidak memiliki rongga. Bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki rongga (untuk menampung makanan dan minuman) adalah sebuah keniscayaan, karena Allah Ta’ala dibutuhkan oleh semua manusia. Hal ini karena kebutuhan terhadap sesuatu didasari atas sifat yang ada pada sesuatu tersebut.” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/556)Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Tafsir ketigaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد : السيد الذي قد انتهى سؤدده“Pemimpin yang mencapai puncak kesempurnaan dalam kepemimpinannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/666 dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/157/99)Ada juga yang menafsirkan Ash-Shamad dengan,الذي لا يأكل الطعام“Dzat yang tidak makan (tidak butuh makanan).” Ada juga yang menafsirkan dengan,الباقي بعد خلقه الدائم“Yang tetap ada, meskipun semua makhluk tiada.“ (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhid, 2/62)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Kami telah menegaskan di pembahasan yang lain bahwa mayoritas tafsir ulama salaf tidaklah berbeda (bertentangan satu sama lain). Akan tetapi, terkadang mereka menjelaskan satu sifat dengan sifat (penjelasan) yang bermacam-macam. Terkadang, setiap ahli tafsir menyebutkan satu jenis atau person tertentu hanya sebagai contoh saja (bukan sebagai pembatasan). Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada penanya, seperti seorang penerjemah yang ditanyakan kepadanya, apa itu roti? Lalu dia menyebutkan roti jenis tertentu sebagai contoh (bukan untuk membatasi bahwa roti hanya itu saja, pent.).” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/535)KesimpulanKesimpulan, semua tafsir atau penjelasan ulama di atas adalah benar, karena intinya kembali bahwa Allah Ta’ala Maha sempurna dalam segala hal. Dia tidak membutuhkan makhluk lainnya, siapa dan apa pun makhluk tersebut. Bahkan sebaliknya, seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana perkataan Muqatil,إنه: الكامل الذي لا عيب فيه“Sesungguhnya Ash-Shamad adalah Dzat yang maha sempurna, yang tidak memiliki cacat (aib) sedikit pun.” (Tafsir Al-Qurthubi, 20/245)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idaReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 32-34. Disertai penjelasan dari referensi yang lainnya dan telah kami sebutkan di atas.

Mengenal Nama Allah “Ash-Shamad”

“Ash-Shamad” adalah salah satu nama Allah Ta’ala yang agung, yang terdapat di dalam surat Al-Ikhlas. Surat Al-Ikhlas diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan sebagian orang-orang musyrik yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengatakan, انْسُبْ لَنَا رَبَّكَ“Sebutkan nasab Tuhanmu.” Maka Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan Yang maha esa.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1) (HR. Tirmidzi no. 3363, dinilai hasan oleh Al-Albani)Terdapat beberapa riwayat dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum tentang tafsir dari nama Allah “Ash-Shamad”. Tafsir pertamaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي لا جوف له“Yang tidak memiliki al-jauf (rongga perut untuk menampung makanan).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/665 dan Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabir, 2/22/1162)Baca Juga: Mengenal Nama Allah “Al-Awwal”, “Al-Akhir”, “Azh-Zhahir” dan “Al-Bathin”Tafsir keduaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي يصمد إليه في الحوائج“Yang menjadi tujuan (tempat bergantung) agar semua kebutuhan terpenuhi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhiid, 2/62; Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/303/687; dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/159/104)Artinya, Allah Ta’ala adalah Dzat yang menjadi tempat bergantung semua makhluk, sehingga apa yang mereka butuhkan itu bisa terpenuhi. Dengan kata lain, semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala.Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan (20: 245),إنه المستغني عن كل أحد، والمحتاج إليه كل أحد.“Yang tidak membutuhkan segala sesuatu dan segala sesuatu membutuhkan-Nya.” Ini adalah penjelasan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Tafsir kedua ini tidak bertentangan dengan tafsir yang pertama, bahkan selaras dan merupakan konsekuensi dari tafsir pertama. Hal ini jika Dzat Allah Ta’ala itu tidak membutuhkan yang lainnya (termasuk tidak membutuhkan makanan dan minuman), maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang sempurna sehingga layak menjadi tempat bergantung semua makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Pemaknaan Ash-Shamad sebagai Dzat yang menjadi tempat bergantung semua hajat kebutuhan adalah pemaknaan yang benar. Pemaknaan ini juga menguatkan dan menunjukkan pemaknaan yang pertama. Pemaknaan ini tidaklah menafikan pernyataan bahwa Allah tidak memiliki rongga. Bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki rongga (untuk menampung makanan dan minuman) adalah sebuah keniscayaan, karena Allah Ta’ala dibutuhkan oleh semua manusia. Hal ini karena kebutuhan terhadap sesuatu didasari atas sifat yang ada pada sesuatu tersebut.” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/556)Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Tafsir ketigaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد : السيد الذي قد انتهى سؤدده“Pemimpin yang mencapai puncak kesempurnaan dalam kepemimpinannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/666 dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/157/99)Ada juga yang menafsirkan Ash-Shamad dengan,الذي لا يأكل الطعام“Dzat yang tidak makan (tidak butuh makanan).” Ada juga yang menafsirkan dengan,الباقي بعد خلقه الدائم“Yang tetap ada, meskipun semua makhluk tiada.“ (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhid, 2/62)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Kami telah menegaskan di pembahasan yang lain bahwa mayoritas tafsir ulama salaf tidaklah berbeda (bertentangan satu sama lain). Akan tetapi, terkadang mereka menjelaskan satu sifat dengan sifat (penjelasan) yang bermacam-macam. Terkadang, setiap ahli tafsir menyebutkan satu jenis atau person tertentu hanya sebagai contoh saja (bukan sebagai pembatasan). Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada penanya, seperti seorang penerjemah yang ditanyakan kepadanya, apa itu roti? Lalu dia menyebutkan roti jenis tertentu sebagai contoh (bukan untuk membatasi bahwa roti hanya itu saja, pent.).” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/535)KesimpulanKesimpulan, semua tafsir atau penjelasan ulama di atas adalah benar, karena intinya kembali bahwa Allah Ta’ala Maha sempurna dalam segala hal. Dia tidak membutuhkan makhluk lainnya, siapa dan apa pun makhluk tersebut. Bahkan sebaliknya, seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana perkataan Muqatil,إنه: الكامل الذي لا عيب فيه“Sesungguhnya Ash-Shamad adalah Dzat yang maha sempurna, yang tidak memiliki cacat (aib) sedikit pun.” (Tafsir Al-Qurthubi, 20/245)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idaReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 32-34. Disertai penjelasan dari referensi yang lainnya dan telah kami sebutkan di atas.
“Ash-Shamad” adalah salah satu nama Allah Ta’ala yang agung, yang terdapat di dalam surat Al-Ikhlas. Surat Al-Ikhlas diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan sebagian orang-orang musyrik yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengatakan, انْسُبْ لَنَا رَبَّكَ“Sebutkan nasab Tuhanmu.” Maka Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan Yang maha esa.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1) (HR. Tirmidzi no. 3363, dinilai hasan oleh Al-Albani)Terdapat beberapa riwayat dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum tentang tafsir dari nama Allah “Ash-Shamad”. Tafsir pertamaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي لا جوف له“Yang tidak memiliki al-jauf (rongga perut untuk menampung makanan).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/665 dan Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabir, 2/22/1162)Baca Juga: Mengenal Nama Allah “Al-Awwal”, “Al-Akhir”, “Azh-Zhahir” dan “Al-Bathin”Tafsir keduaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي يصمد إليه في الحوائج“Yang menjadi tujuan (tempat bergantung) agar semua kebutuhan terpenuhi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhiid, 2/62; Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/303/687; dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/159/104)Artinya, Allah Ta’ala adalah Dzat yang menjadi tempat bergantung semua makhluk, sehingga apa yang mereka butuhkan itu bisa terpenuhi. Dengan kata lain, semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala.Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan (20: 245),إنه المستغني عن كل أحد، والمحتاج إليه كل أحد.“Yang tidak membutuhkan segala sesuatu dan segala sesuatu membutuhkan-Nya.” Ini adalah penjelasan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Tafsir kedua ini tidak bertentangan dengan tafsir yang pertama, bahkan selaras dan merupakan konsekuensi dari tafsir pertama. Hal ini jika Dzat Allah Ta’ala itu tidak membutuhkan yang lainnya (termasuk tidak membutuhkan makanan dan minuman), maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang sempurna sehingga layak menjadi tempat bergantung semua makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Pemaknaan Ash-Shamad sebagai Dzat yang menjadi tempat bergantung semua hajat kebutuhan adalah pemaknaan yang benar. Pemaknaan ini juga menguatkan dan menunjukkan pemaknaan yang pertama. Pemaknaan ini tidaklah menafikan pernyataan bahwa Allah tidak memiliki rongga. Bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki rongga (untuk menampung makanan dan minuman) adalah sebuah keniscayaan, karena Allah Ta’ala dibutuhkan oleh semua manusia. Hal ini karena kebutuhan terhadap sesuatu didasari atas sifat yang ada pada sesuatu tersebut.” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/556)Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Tafsir ketigaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد : السيد الذي قد انتهى سؤدده“Pemimpin yang mencapai puncak kesempurnaan dalam kepemimpinannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/666 dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/157/99)Ada juga yang menafsirkan Ash-Shamad dengan,الذي لا يأكل الطعام“Dzat yang tidak makan (tidak butuh makanan).” Ada juga yang menafsirkan dengan,الباقي بعد خلقه الدائم“Yang tetap ada, meskipun semua makhluk tiada.“ (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhid, 2/62)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Kami telah menegaskan di pembahasan yang lain bahwa mayoritas tafsir ulama salaf tidaklah berbeda (bertentangan satu sama lain). Akan tetapi, terkadang mereka menjelaskan satu sifat dengan sifat (penjelasan) yang bermacam-macam. Terkadang, setiap ahli tafsir menyebutkan satu jenis atau person tertentu hanya sebagai contoh saja (bukan sebagai pembatasan). Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada penanya, seperti seorang penerjemah yang ditanyakan kepadanya, apa itu roti? Lalu dia menyebutkan roti jenis tertentu sebagai contoh (bukan untuk membatasi bahwa roti hanya itu saja, pent.).” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/535)KesimpulanKesimpulan, semua tafsir atau penjelasan ulama di atas adalah benar, karena intinya kembali bahwa Allah Ta’ala Maha sempurna dalam segala hal. Dia tidak membutuhkan makhluk lainnya, siapa dan apa pun makhluk tersebut. Bahkan sebaliknya, seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana perkataan Muqatil,إنه: الكامل الذي لا عيب فيه“Sesungguhnya Ash-Shamad adalah Dzat yang maha sempurna, yang tidak memiliki cacat (aib) sedikit pun.” (Tafsir Al-Qurthubi, 20/245)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idaReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 32-34. Disertai penjelasan dari referensi yang lainnya dan telah kami sebutkan di atas.


“Ash-Shamad” adalah salah satu nama Allah Ta’ala yang agung, yang terdapat di dalam surat Al-Ikhlas. Surat Al-Ikhlas diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan sebagian orang-orang musyrik yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengatakan, انْسُبْ لَنَا رَبَّكَ“Sebutkan nasab Tuhanmu.” Maka Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan Yang maha esa.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1) (HR. Tirmidzi no. 3363, dinilai hasan oleh Al-Albani)Terdapat beberapa riwayat dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum tentang tafsir dari nama Allah “Ash-Shamad”. Tafsir pertamaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي لا جوف له“Yang tidak memiliki al-jauf (rongga perut untuk menampung makanan).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/665 dan Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabir, 2/22/1162)Baca Juga: Mengenal Nama Allah “Al-Awwal”, “Al-Akhir”, “Azh-Zhahir” dan “Al-Bathin”Tafsir keduaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد الذي يصمد إليه في الحوائج“Yang menjadi tujuan (tempat bergantung) agar semua kebutuhan terpenuhi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhiid, 2/62; Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/303/687; dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/159/104)Artinya, Allah Ta’ala adalah Dzat yang menjadi tempat bergantung semua makhluk, sehingga apa yang mereka butuhkan itu bisa terpenuhi. Dengan kata lain, semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala.Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan (20: 245),إنه المستغني عن كل أحد، والمحتاج إليه كل أحد.“Yang tidak membutuhkan segala sesuatu dan segala sesuatu membutuhkan-Nya.” Ini adalah penjelasan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Tafsir kedua ini tidak bertentangan dengan tafsir yang pertama, bahkan selaras dan merupakan konsekuensi dari tafsir pertama. Hal ini jika Dzat Allah Ta’ala itu tidak membutuhkan yang lainnya (termasuk tidak membutuhkan makanan dan minuman), maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang sempurna sehingga layak menjadi tempat bergantung semua makhluk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Pemaknaan Ash-Shamad sebagai Dzat yang menjadi tempat bergantung semua hajat kebutuhan adalah pemaknaan yang benar. Pemaknaan ini juga menguatkan dan menunjukkan pemaknaan yang pertama. Pemaknaan ini tidaklah menafikan pernyataan bahwa Allah tidak memiliki rongga. Bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki rongga (untuk menampung makanan dan minuman) adalah sebuah keniscayaan, karena Allah Ta’ala dibutuhkan oleh semua manusia. Hal ini karena kebutuhan terhadap sesuatu didasari atas sifat yang ada pada sesuatu tersebut.” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/556)Baca Juga: Saatnya Kita Mengenal Nama Allah “asy-Syaafiy”Tafsir ketigaYang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,الصمد : السيد الذي قد انتهى سؤدده“Pemimpin yang mencapai puncak kesempurnaan dalam kepemimpinannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/666 dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/157/99)Ada juga yang menafsirkan Ash-Shamad dengan,الذي لا يأكل الطعام“Dzat yang tidak makan (tidak butuh makanan).” Ada juga yang menafsirkan dengan,الباقي بعد خلقه الدائم“Yang tetap ada, meskipun semua makhluk tiada.“ (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhid, 2/62)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Kami telah menegaskan di pembahasan yang lain bahwa mayoritas tafsir ulama salaf tidaklah berbeda (bertentangan satu sama lain). Akan tetapi, terkadang mereka menjelaskan satu sifat dengan sifat (penjelasan) yang bermacam-macam. Terkadang, setiap ahli tafsir menyebutkan satu jenis atau person tertentu hanya sebagai contoh saja (bukan sebagai pembatasan). Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada penanya, seperti seorang penerjemah yang ditanyakan kepadanya, apa itu roti? Lalu dia menyebutkan roti jenis tertentu sebagai contoh (bukan untuk membatasi bahwa roti hanya itu saja, pent.).” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/535)KesimpulanKesimpulan, semua tafsir atau penjelasan ulama di atas adalah benar, karena intinya kembali bahwa Allah Ta’ala Maha sempurna dalam segala hal. Dia tidak membutuhkan makhluk lainnya, siapa dan apa pun makhluk tersebut. Bahkan sebaliknya, seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana perkataan Muqatil,إنه: الكامل الذي لا عيب فيه“Sesungguhnya Ash-Shamad adalah Dzat yang maha sempurna, yang tidak memiliki cacat (aib) sedikit pun.” (Tafsir Al-Qurthubi, 20/245)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 29 Syawal 1441/ 21 Juni 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idaReferensi:Taqyiidusy Syawaarid minal Qawaa’id wal Fawaaid, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Ar-Rajihi, hal. 32-34. Disertai penjelasan dari referensi yang lainnya dan telah kami sebutkan di atas.

Anak Berbakti

Anak Berbakti Ibnu Aun bercerita,  كَانَ مُحَمَّدُ بْنُ سِيْرِيْن إِذَا كَانَ عِنْدَ أُمِّهِ خَفِضَ مِنْ صَوْتِهِ وَتَكَلَّمَ رُوَيْدًا “Muhammad bin Sirin, itu jika bersama ibunya bersuara lirih dan berbicara pelan-pelan.” (Makarim al-Akhlaq karya Ibnu Abid Dunya dalam Min Akhbar as-Salaf as-Shalih hlm 399) Cara berbakti kepada ortu itu dengan berbuat baik kepada ortu dengan perkataan, perbuatan, harta, dll. Diantara contoh berbuat baik dengan perkataan adalah asyik ngobrol dengan orang tua. Diantara bentuk kurang berbakti kepada ortu adalah tidak bisa ngobrol panjang, ngobrol asyik dengan ortu padahal bisa ngobrol demikian asyik dan panjang dengan isteri atau temannya Diantara bentuk bakti kepada ortu dengan perkataan adalah bersuara lirih, tidak berteriak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan ortu. Demikian pula berbicara pelan-pelan, tidak ngebut ketika ngobrol dengan ortu.  Muhammad bin Sirin adalah salah satu ulama besar era Tabiin. Anak yang berpotensi besar tulus berbakti adalah anak yang kenal ilmu agama. Dengan ilmu agama anak akan menyadari dengan baik kewajiban berbakti dengan ortu dan bentuk-bentuknya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Anak Berbakti

Anak Berbakti Ibnu Aun bercerita,  كَانَ مُحَمَّدُ بْنُ سِيْرِيْن إِذَا كَانَ عِنْدَ أُمِّهِ خَفِضَ مِنْ صَوْتِهِ وَتَكَلَّمَ رُوَيْدًا “Muhammad bin Sirin, itu jika bersama ibunya bersuara lirih dan berbicara pelan-pelan.” (Makarim al-Akhlaq karya Ibnu Abid Dunya dalam Min Akhbar as-Salaf as-Shalih hlm 399) Cara berbakti kepada ortu itu dengan berbuat baik kepada ortu dengan perkataan, perbuatan, harta, dll. Diantara contoh berbuat baik dengan perkataan adalah asyik ngobrol dengan orang tua. Diantara bentuk kurang berbakti kepada ortu adalah tidak bisa ngobrol panjang, ngobrol asyik dengan ortu padahal bisa ngobrol demikian asyik dan panjang dengan isteri atau temannya Diantara bentuk bakti kepada ortu dengan perkataan adalah bersuara lirih, tidak berteriak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan ortu. Demikian pula berbicara pelan-pelan, tidak ngebut ketika ngobrol dengan ortu.  Muhammad bin Sirin adalah salah satu ulama besar era Tabiin. Anak yang berpotensi besar tulus berbakti adalah anak yang kenal ilmu agama. Dengan ilmu agama anak akan menyadari dengan baik kewajiban berbakti dengan ortu dan bentuk-bentuknya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Anak Berbakti Ibnu Aun bercerita,  كَانَ مُحَمَّدُ بْنُ سِيْرِيْن إِذَا كَانَ عِنْدَ أُمِّهِ خَفِضَ مِنْ صَوْتِهِ وَتَكَلَّمَ رُوَيْدًا “Muhammad bin Sirin, itu jika bersama ibunya bersuara lirih dan berbicara pelan-pelan.” (Makarim al-Akhlaq karya Ibnu Abid Dunya dalam Min Akhbar as-Salaf as-Shalih hlm 399) Cara berbakti kepada ortu itu dengan berbuat baik kepada ortu dengan perkataan, perbuatan, harta, dll. Diantara contoh berbuat baik dengan perkataan adalah asyik ngobrol dengan orang tua. Diantara bentuk kurang berbakti kepada ortu adalah tidak bisa ngobrol panjang, ngobrol asyik dengan ortu padahal bisa ngobrol demikian asyik dan panjang dengan isteri atau temannya Diantara bentuk bakti kepada ortu dengan perkataan adalah bersuara lirih, tidak berteriak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan ortu. Demikian pula berbicara pelan-pelan, tidak ngebut ketika ngobrol dengan ortu.  Muhammad bin Sirin adalah salah satu ulama besar era Tabiin. Anak yang berpotensi besar tulus berbakti adalah anak yang kenal ilmu agama. Dengan ilmu agama anak akan menyadari dengan baik kewajiban berbakti dengan ortu dan bentuk-bentuknya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Anak Berbakti Ibnu Aun bercerita,  كَانَ مُحَمَّدُ بْنُ سِيْرِيْن إِذَا كَانَ عِنْدَ أُمِّهِ خَفِضَ مِنْ صَوْتِهِ وَتَكَلَّمَ رُوَيْدًا “Muhammad bin Sirin, itu jika bersama ibunya bersuara lirih dan berbicara pelan-pelan.” (Makarim al-Akhlaq karya Ibnu Abid Dunya dalam Min Akhbar as-Salaf as-Shalih hlm 399) Cara berbakti kepada ortu itu dengan berbuat baik kepada ortu dengan perkataan, perbuatan, harta, dll. Diantara contoh berbuat baik dengan perkataan adalah asyik ngobrol dengan orang tua. Diantara bentuk kurang berbakti kepada ortu adalah tidak bisa ngobrol panjang, ngobrol asyik dengan ortu padahal bisa ngobrol demikian asyik dan panjang dengan isteri atau temannya Diantara bentuk bakti kepada ortu dengan perkataan adalah bersuara lirih, tidak berteriak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan ortu. Demikian pula berbicara pelan-pelan, tidak ngebut ketika ngobrol dengan ortu.  Muhammad bin Sirin adalah salah satu ulama besar era Tabiin. Anak yang berpotensi besar tulus berbakti adalah anak yang kenal ilmu agama. Dengan ilmu agama anak akan menyadari dengan baik kewajiban berbakti dengan ortu dan bentuk-bentuknya. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Hukum “Membooking” Tempat di Masjid (Bag. 1)

Sebagian orang terbiasa membooking suatu tempat di dalam masjid, biasanya adalah shaf tepat di belakang imam. Mereka membooking tempat tersebut bisa jadi dengan meletakkan sajadah pribadi, atau meletakkan tongkat, atau meletakkan benda-benda lain dengan maksud sebagai “penanda” bahwa mereka telah menempati area tersebut. Adapun orang yang membooking bisa jadi masih santai di rumah, atau masih di tempat kerja, atau di tempat-tempat lainnya di luar masjid. Kebiasaan semacam ini banyak kita jumpai, terutama ketika bulan Ramadhan di masjidil haram atau masjid-masjid lainnya. Lebih-lebih lagi bagi orang yang ingin selalu shalat di masjid, namun mereka tidak bisa i’tikaf atau tidak bisa berlama-lama di masjid di luar waktu shalat. Mereka pun memesan tempat di masjid kepada anak-anak mereka, kerabat, teman, atau yang lainnya dengan kompensasi sejumlah uang agar mendapatkan tempat di masjid. Perbuatan semacam ini menyelisihi dalil-dalil syariat dari beberapa sisi:Pertama, orang yang hendak shalat diperintahkan untuk datang ke masjid sendiri dan mendekat ke shaf pertama di dekat imam, bukan dengan menempatkan sajadah, tongkat, atau barang-barang lainnya di shaf sedangkan dirinya sendiri belum hadir di masjid. Mayoritas orang yang melakukan hal itu memang bersemangat untuk mendapatkan shaf pertama. Akan tetapi, semangat itu tidaklah boleh direalisasikan dengan cara-cara yang menyelisihi sunnah. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidKedua, tindakan tersebut menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyempurnakan shaf pertama. Menyempurnakan shaf pertama itu disyariatkan sejak sebelum iqamah dikumandangkan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا“Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) yang terdapat pada azan dan shaf awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, niscaya mereka akan melakukannya.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)Siapa saja yang menyangka bahwa keutamaan shaf pertama itu akan dia dapatkan dengan membooking dulu tempat tersebut, dan dia sendiri datang ke masjid belakangan, maka dia telah salah dalam memahami dalil. Keutamaan shaf pertama itu tidaklah dia dapatkan dengan meletakkan sajadah pribadi sebagai tanda membooking tempat. Akan tetapi, dirinya sendiri yang dituntut untuk bersegera datang ke masjid.Bahkan bisa jadi ada kemungkinan bahwa orang tersebut telah terlewat dari mendapatkan keutamaan sesuai dengan kadar keterlambatan dia untuk datang ke masjid. Bisa jadi dia berdosa karena telah menghalang-halangi orang lain dari mendapatkan shaf pertama dan karena telah menyelisihi perintah syariat. Bahkan bisa jadi akhirnya pahala shalatnya pun berkurang disebabkan oleh perbuatan maksiatnya tersebut. Ketiga, sesungguhnya semua orang itu sama saja kedudukannya ketika berada di masjid. Tidak ada hak untuk menempati shaf pertama kecuali mereka yang datang terlebih dahulu ke masjid. Bersegera menuju ke masjid adalah dengan badan (dirinya sendiri), bukan dengan meletakkan sajadah atau sejenisnya. Siapa saja yang membooking tempat di masjid, itu sama saja dengan merampas suatu tempat di masjid secara paksa, mencegah orang-orang yang datang awal untuk shalat di tempat yang telah dibooking tersebut, dan juga mencegah disempurnakannya shaf pertama dan shaf-shaf berikutnya. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang datang terlebih dulu itu lebih berhak atas tempat tersebut. Sedangkan orang yang membooking tempat tersebut telah menzhalimi hak orang-orang yang bersegera datang ke masjid. Sehingga dia pun telah bermaksiat atas tindakannya tersebut. Siapa saja yang bersegera datang ke masjid, dan mendapati shaf pertama telah dibooking, sehingga dia pun shalat di shaf belakangnya, maka dia tetap mendapatkan keutamaan dan pahala shaf pertama. Hal ini karena dia telah bersegera datang ke masjid dengan niat mendapatkan pahala dan keutamaan bersegera ke masjid dan keutamaan shaf pertama. Akan tetapi, dia terhalang dari menempati shaf pertama karena kezhaliman orang lain.Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَتَحَجَّرَ مِنْ الْمَسْجِدِ شَيْئًا لَا سَجَّادَةً يَفْرِشُهَا قَبْلَ حُضُورِهِ وَلَا بِسَاطًا وَلَا غَيْرَ ذَلِكَ. وَلَيْسَ لِغَيْرِهِ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهَا بِغَيْرِ إذْنِهِ؛ لَكِنْ يَرْفَعُهَا وَيُصَلِّي مَكَانَهَا؛ فِي أَصَحِّ قَوْلَيْ الْعُلَمَاءِ. وَاَللَّهُ أَعْلَمُ“Tidak boleh seorang pun untuk membooking tempat di masjid sedikit pun, baik dengan (meletakkan) sajadah atau karpet sebelum dia datang, atau selain itu, dengan maksud agar orang selain dirinya tidak boleh shalat di tempat tersebut tanpa seijin dirinya. Akan tetapi, (orang yang datang ke masjid) boleh menyingkirkan sajadah tersebut dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.” Wallahu a’lam.” (Majmu’ Al-Fataawa, 22: 123)Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah juga berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُقَدِّمَ مَا يُفْرَشُ لَهُ فِي الْمَسْجِدِ وَيَتَأَخَّرَ هُوَ وَمَا فُرِشَ لَهُ لَمْ يَكُنْ لَهُ حُرْمَةٌ بَلْ يُزَالُ وَيُصَلِّي مَكَانَهُ عَلَى الصَّحِيحِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk membooking tempat di masjid terlebih dahulu dengan menggelar sesuatu (misalnya, sajadah) sedangkan dia sendiri datang terlambat ke masjid. Tanda tersebut bukanlah sesuatu yang tidak boleh dilanggar (oleh orang lain). Akan tetapi, orang lain boleh menyingkirkannya dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang paling shahih.” (Majmu’ Al-Fataawa, 23: 410)Baca Juga: Keutamaan Bersegera Menuju ke Masjid dan Menunggu Shalat Jama’ahKeempat, orang-orang yang membooking tempat tersebut akan menyebabkan dirinya berlambat-lambat datang ke masjid karena merasa telah membooking tempat. Ini adalah perkara yang bisa kita saksikan. Konsekuensinya, ketika dia kemudian datang ke masjid, dia akan melompati pundak-pundak jamaah yang telah hadir sehingga mengganggu mereka. Jadilah dia menggabungkan dua kesalahan sekaligus, yaitu datang terlambat dan melangkahi pundak jamaah lain dan mengganggu mereka.Kelima, perbuatan itu akan menyebabkan dirinya merasa sombong dan merasa lebih tinggi kedudukannya dibandingkan orang lain. Dia akan merasa bahwa dirinya “berbeda” dari orang lain sehingga akhirnya dia pun sombong dan tertipu dengan dirinya sendiri, tanpa dia sadari. Kita bisa melihat hal ini dari orang-orang yang membooking tempat di masjidil haram, ketika mereka melangkahi pundak para jamaah tanpa peduli sedikit pun atau lewat di depan orang yang sedang shalat sunnah meskipun telah dipasang sutrah. Semua ini adalah indikasi adanya kesombongan dalam diri mereka.Keenam, perbuatan tersebut akan menyebabkan perselisihan dan permusuhan di tempat yang paling mulia, yaitu di masjid. Masjid dibangun untuk menegakkan ibadah dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Betapa kita melihat dan mendengar perselisihan yang terjadi di masjid disebabkan perbuatan semacam ini, ketika orang-orang yang merasa telah membooking tempat tersebut berusaha mempertahankan “wilayahnya” dari orang-orang yang juga ingin mendapatkan tempat tersebut.Masih terdapat beberapa pembahasan fiqh terkait masalah ini yang akan kami uraikan di seri berikutnya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hadits Tentang Makan, Sikap Malu Untuk Melakukan Suatu Ibadah Merupakan Perbuatan Yang, Bukti Syiah Sesat, Ayat Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Hadits Tentang Keutamaan Shalat Jumat

Hukum “Membooking” Tempat di Masjid (Bag. 1)

Sebagian orang terbiasa membooking suatu tempat di dalam masjid, biasanya adalah shaf tepat di belakang imam. Mereka membooking tempat tersebut bisa jadi dengan meletakkan sajadah pribadi, atau meletakkan tongkat, atau meletakkan benda-benda lain dengan maksud sebagai “penanda” bahwa mereka telah menempati area tersebut. Adapun orang yang membooking bisa jadi masih santai di rumah, atau masih di tempat kerja, atau di tempat-tempat lainnya di luar masjid. Kebiasaan semacam ini banyak kita jumpai, terutama ketika bulan Ramadhan di masjidil haram atau masjid-masjid lainnya. Lebih-lebih lagi bagi orang yang ingin selalu shalat di masjid, namun mereka tidak bisa i’tikaf atau tidak bisa berlama-lama di masjid di luar waktu shalat. Mereka pun memesan tempat di masjid kepada anak-anak mereka, kerabat, teman, atau yang lainnya dengan kompensasi sejumlah uang agar mendapatkan tempat di masjid. Perbuatan semacam ini menyelisihi dalil-dalil syariat dari beberapa sisi:Pertama, orang yang hendak shalat diperintahkan untuk datang ke masjid sendiri dan mendekat ke shaf pertama di dekat imam, bukan dengan menempatkan sajadah, tongkat, atau barang-barang lainnya di shaf sedangkan dirinya sendiri belum hadir di masjid. Mayoritas orang yang melakukan hal itu memang bersemangat untuk mendapatkan shaf pertama. Akan tetapi, semangat itu tidaklah boleh direalisasikan dengan cara-cara yang menyelisihi sunnah. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidKedua, tindakan tersebut menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyempurnakan shaf pertama. Menyempurnakan shaf pertama itu disyariatkan sejak sebelum iqamah dikumandangkan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا“Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) yang terdapat pada azan dan shaf awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, niscaya mereka akan melakukannya.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)Siapa saja yang menyangka bahwa keutamaan shaf pertama itu akan dia dapatkan dengan membooking dulu tempat tersebut, dan dia sendiri datang ke masjid belakangan, maka dia telah salah dalam memahami dalil. Keutamaan shaf pertama itu tidaklah dia dapatkan dengan meletakkan sajadah pribadi sebagai tanda membooking tempat. Akan tetapi, dirinya sendiri yang dituntut untuk bersegera datang ke masjid.Bahkan bisa jadi ada kemungkinan bahwa orang tersebut telah terlewat dari mendapatkan keutamaan sesuai dengan kadar keterlambatan dia untuk datang ke masjid. Bisa jadi dia berdosa karena telah menghalang-halangi orang lain dari mendapatkan shaf pertama dan karena telah menyelisihi perintah syariat. Bahkan bisa jadi akhirnya pahala shalatnya pun berkurang disebabkan oleh perbuatan maksiatnya tersebut. Ketiga, sesungguhnya semua orang itu sama saja kedudukannya ketika berada di masjid. Tidak ada hak untuk menempati shaf pertama kecuali mereka yang datang terlebih dahulu ke masjid. Bersegera menuju ke masjid adalah dengan badan (dirinya sendiri), bukan dengan meletakkan sajadah atau sejenisnya. Siapa saja yang membooking tempat di masjid, itu sama saja dengan merampas suatu tempat di masjid secara paksa, mencegah orang-orang yang datang awal untuk shalat di tempat yang telah dibooking tersebut, dan juga mencegah disempurnakannya shaf pertama dan shaf-shaf berikutnya. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang datang terlebih dulu itu lebih berhak atas tempat tersebut. Sedangkan orang yang membooking tempat tersebut telah menzhalimi hak orang-orang yang bersegera datang ke masjid. Sehingga dia pun telah bermaksiat atas tindakannya tersebut. Siapa saja yang bersegera datang ke masjid, dan mendapati shaf pertama telah dibooking, sehingga dia pun shalat di shaf belakangnya, maka dia tetap mendapatkan keutamaan dan pahala shaf pertama. Hal ini karena dia telah bersegera datang ke masjid dengan niat mendapatkan pahala dan keutamaan bersegera ke masjid dan keutamaan shaf pertama. Akan tetapi, dia terhalang dari menempati shaf pertama karena kezhaliman orang lain.Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَتَحَجَّرَ مِنْ الْمَسْجِدِ شَيْئًا لَا سَجَّادَةً يَفْرِشُهَا قَبْلَ حُضُورِهِ وَلَا بِسَاطًا وَلَا غَيْرَ ذَلِكَ. وَلَيْسَ لِغَيْرِهِ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهَا بِغَيْرِ إذْنِهِ؛ لَكِنْ يَرْفَعُهَا وَيُصَلِّي مَكَانَهَا؛ فِي أَصَحِّ قَوْلَيْ الْعُلَمَاءِ. وَاَللَّهُ أَعْلَمُ“Tidak boleh seorang pun untuk membooking tempat di masjid sedikit pun, baik dengan (meletakkan) sajadah atau karpet sebelum dia datang, atau selain itu, dengan maksud agar orang selain dirinya tidak boleh shalat di tempat tersebut tanpa seijin dirinya. Akan tetapi, (orang yang datang ke masjid) boleh menyingkirkan sajadah tersebut dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.” Wallahu a’lam.” (Majmu’ Al-Fataawa, 22: 123)Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah juga berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُقَدِّمَ مَا يُفْرَشُ لَهُ فِي الْمَسْجِدِ وَيَتَأَخَّرَ هُوَ وَمَا فُرِشَ لَهُ لَمْ يَكُنْ لَهُ حُرْمَةٌ بَلْ يُزَالُ وَيُصَلِّي مَكَانَهُ عَلَى الصَّحِيحِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk membooking tempat di masjid terlebih dahulu dengan menggelar sesuatu (misalnya, sajadah) sedangkan dia sendiri datang terlambat ke masjid. Tanda tersebut bukanlah sesuatu yang tidak boleh dilanggar (oleh orang lain). Akan tetapi, orang lain boleh menyingkirkannya dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang paling shahih.” (Majmu’ Al-Fataawa, 23: 410)Baca Juga: Keutamaan Bersegera Menuju ke Masjid dan Menunggu Shalat Jama’ahKeempat, orang-orang yang membooking tempat tersebut akan menyebabkan dirinya berlambat-lambat datang ke masjid karena merasa telah membooking tempat. Ini adalah perkara yang bisa kita saksikan. Konsekuensinya, ketika dia kemudian datang ke masjid, dia akan melompati pundak-pundak jamaah yang telah hadir sehingga mengganggu mereka. Jadilah dia menggabungkan dua kesalahan sekaligus, yaitu datang terlambat dan melangkahi pundak jamaah lain dan mengganggu mereka.Kelima, perbuatan itu akan menyebabkan dirinya merasa sombong dan merasa lebih tinggi kedudukannya dibandingkan orang lain. Dia akan merasa bahwa dirinya “berbeda” dari orang lain sehingga akhirnya dia pun sombong dan tertipu dengan dirinya sendiri, tanpa dia sadari. Kita bisa melihat hal ini dari orang-orang yang membooking tempat di masjidil haram, ketika mereka melangkahi pundak para jamaah tanpa peduli sedikit pun atau lewat di depan orang yang sedang shalat sunnah meskipun telah dipasang sutrah. Semua ini adalah indikasi adanya kesombongan dalam diri mereka.Keenam, perbuatan tersebut akan menyebabkan perselisihan dan permusuhan di tempat yang paling mulia, yaitu di masjid. Masjid dibangun untuk menegakkan ibadah dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Betapa kita melihat dan mendengar perselisihan yang terjadi di masjid disebabkan perbuatan semacam ini, ketika orang-orang yang merasa telah membooking tempat tersebut berusaha mempertahankan “wilayahnya” dari orang-orang yang juga ingin mendapatkan tempat tersebut.Masih terdapat beberapa pembahasan fiqh terkait masalah ini yang akan kami uraikan di seri berikutnya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hadits Tentang Makan, Sikap Malu Untuk Melakukan Suatu Ibadah Merupakan Perbuatan Yang, Bukti Syiah Sesat, Ayat Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Hadits Tentang Keutamaan Shalat Jumat
Sebagian orang terbiasa membooking suatu tempat di dalam masjid, biasanya adalah shaf tepat di belakang imam. Mereka membooking tempat tersebut bisa jadi dengan meletakkan sajadah pribadi, atau meletakkan tongkat, atau meletakkan benda-benda lain dengan maksud sebagai “penanda” bahwa mereka telah menempati area tersebut. Adapun orang yang membooking bisa jadi masih santai di rumah, atau masih di tempat kerja, atau di tempat-tempat lainnya di luar masjid. Kebiasaan semacam ini banyak kita jumpai, terutama ketika bulan Ramadhan di masjidil haram atau masjid-masjid lainnya. Lebih-lebih lagi bagi orang yang ingin selalu shalat di masjid, namun mereka tidak bisa i’tikaf atau tidak bisa berlama-lama di masjid di luar waktu shalat. Mereka pun memesan tempat di masjid kepada anak-anak mereka, kerabat, teman, atau yang lainnya dengan kompensasi sejumlah uang agar mendapatkan tempat di masjid. Perbuatan semacam ini menyelisihi dalil-dalil syariat dari beberapa sisi:Pertama, orang yang hendak shalat diperintahkan untuk datang ke masjid sendiri dan mendekat ke shaf pertama di dekat imam, bukan dengan menempatkan sajadah, tongkat, atau barang-barang lainnya di shaf sedangkan dirinya sendiri belum hadir di masjid. Mayoritas orang yang melakukan hal itu memang bersemangat untuk mendapatkan shaf pertama. Akan tetapi, semangat itu tidaklah boleh direalisasikan dengan cara-cara yang menyelisihi sunnah. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidKedua, tindakan tersebut menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyempurnakan shaf pertama. Menyempurnakan shaf pertama itu disyariatkan sejak sebelum iqamah dikumandangkan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا“Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) yang terdapat pada azan dan shaf awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, niscaya mereka akan melakukannya.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)Siapa saja yang menyangka bahwa keutamaan shaf pertama itu akan dia dapatkan dengan membooking dulu tempat tersebut, dan dia sendiri datang ke masjid belakangan, maka dia telah salah dalam memahami dalil. Keutamaan shaf pertama itu tidaklah dia dapatkan dengan meletakkan sajadah pribadi sebagai tanda membooking tempat. Akan tetapi, dirinya sendiri yang dituntut untuk bersegera datang ke masjid.Bahkan bisa jadi ada kemungkinan bahwa orang tersebut telah terlewat dari mendapatkan keutamaan sesuai dengan kadar keterlambatan dia untuk datang ke masjid. Bisa jadi dia berdosa karena telah menghalang-halangi orang lain dari mendapatkan shaf pertama dan karena telah menyelisihi perintah syariat. Bahkan bisa jadi akhirnya pahala shalatnya pun berkurang disebabkan oleh perbuatan maksiatnya tersebut. Ketiga, sesungguhnya semua orang itu sama saja kedudukannya ketika berada di masjid. Tidak ada hak untuk menempati shaf pertama kecuali mereka yang datang terlebih dahulu ke masjid. Bersegera menuju ke masjid adalah dengan badan (dirinya sendiri), bukan dengan meletakkan sajadah atau sejenisnya. Siapa saja yang membooking tempat di masjid, itu sama saja dengan merampas suatu tempat di masjid secara paksa, mencegah orang-orang yang datang awal untuk shalat di tempat yang telah dibooking tersebut, dan juga mencegah disempurnakannya shaf pertama dan shaf-shaf berikutnya. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang datang terlebih dulu itu lebih berhak atas tempat tersebut. Sedangkan orang yang membooking tempat tersebut telah menzhalimi hak orang-orang yang bersegera datang ke masjid. Sehingga dia pun telah bermaksiat atas tindakannya tersebut. Siapa saja yang bersegera datang ke masjid, dan mendapati shaf pertama telah dibooking, sehingga dia pun shalat di shaf belakangnya, maka dia tetap mendapatkan keutamaan dan pahala shaf pertama. Hal ini karena dia telah bersegera datang ke masjid dengan niat mendapatkan pahala dan keutamaan bersegera ke masjid dan keutamaan shaf pertama. Akan tetapi, dia terhalang dari menempati shaf pertama karena kezhaliman orang lain.Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَتَحَجَّرَ مِنْ الْمَسْجِدِ شَيْئًا لَا سَجَّادَةً يَفْرِشُهَا قَبْلَ حُضُورِهِ وَلَا بِسَاطًا وَلَا غَيْرَ ذَلِكَ. وَلَيْسَ لِغَيْرِهِ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهَا بِغَيْرِ إذْنِهِ؛ لَكِنْ يَرْفَعُهَا وَيُصَلِّي مَكَانَهَا؛ فِي أَصَحِّ قَوْلَيْ الْعُلَمَاءِ. وَاَللَّهُ أَعْلَمُ“Tidak boleh seorang pun untuk membooking tempat di masjid sedikit pun, baik dengan (meletakkan) sajadah atau karpet sebelum dia datang, atau selain itu, dengan maksud agar orang selain dirinya tidak boleh shalat di tempat tersebut tanpa seijin dirinya. Akan tetapi, (orang yang datang ke masjid) boleh menyingkirkan sajadah tersebut dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.” Wallahu a’lam.” (Majmu’ Al-Fataawa, 22: 123)Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah juga berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُقَدِّمَ مَا يُفْرَشُ لَهُ فِي الْمَسْجِدِ وَيَتَأَخَّرَ هُوَ وَمَا فُرِشَ لَهُ لَمْ يَكُنْ لَهُ حُرْمَةٌ بَلْ يُزَالُ وَيُصَلِّي مَكَانَهُ عَلَى الصَّحِيحِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk membooking tempat di masjid terlebih dahulu dengan menggelar sesuatu (misalnya, sajadah) sedangkan dia sendiri datang terlambat ke masjid. Tanda tersebut bukanlah sesuatu yang tidak boleh dilanggar (oleh orang lain). Akan tetapi, orang lain boleh menyingkirkannya dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang paling shahih.” (Majmu’ Al-Fataawa, 23: 410)Baca Juga: Keutamaan Bersegera Menuju ke Masjid dan Menunggu Shalat Jama’ahKeempat, orang-orang yang membooking tempat tersebut akan menyebabkan dirinya berlambat-lambat datang ke masjid karena merasa telah membooking tempat. Ini adalah perkara yang bisa kita saksikan. Konsekuensinya, ketika dia kemudian datang ke masjid, dia akan melompati pundak-pundak jamaah yang telah hadir sehingga mengganggu mereka. Jadilah dia menggabungkan dua kesalahan sekaligus, yaitu datang terlambat dan melangkahi pundak jamaah lain dan mengganggu mereka.Kelima, perbuatan itu akan menyebabkan dirinya merasa sombong dan merasa lebih tinggi kedudukannya dibandingkan orang lain. Dia akan merasa bahwa dirinya “berbeda” dari orang lain sehingga akhirnya dia pun sombong dan tertipu dengan dirinya sendiri, tanpa dia sadari. Kita bisa melihat hal ini dari orang-orang yang membooking tempat di masjidil haram, ketika mereka melangkahi pundak para jamaah tanpa peduli sedikit pun atau lewat di depan orang yang sedang shalat sunnah meskipun telah dipasang sutrah. Semua ini adalah indikasi adanya kesombongan dalam diri mereka.Keenam, perbuatan tersebut akan menyebabkan perselisihan dan permusuhan di tempat yang paling mulia, yaitu di masjid. Masjid dibangun untuk menegakkan ibadah dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Betapa kita melihat dan mendengar perselisihan yang terjadi di masjid disebabkan perbuatan semacam ini, ketika orang-orang yang merasa telah membooking tempat tersebut berusaha mempertahankan “wilayahnya” dari orang-orang yang juga ingin mendapatkan tempat tersebut.Masih terdapat beberapa pembahasan fiqh terkait masalah ini yang akan kami uraikan di seri berikutnya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hadits Tentang Makan, Sikap Malu Untuk Melakukan Suatu Ibadah Merupakan Perbuatan Yang, Bukti Syiah Sesat, Ayat Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Hadits Tentang Keutamaan Shalat Jumat


Sebagian orang terbiasa membooking suatu tempat di dalam masjid, biasanya adalah shaf tepat di belakang imam. Mereka membooking tempat tersebut bisa jadi dengan meletakkan sajadah pribadi, atau meletakkan tongkat, atau meletakkan benda-benda lain dengan maksud sebagai “penanda” bahwa mereka telah menempati area tersebut. Adapun orang yang membooking bisa jadi masih santai di rumah, atau masih di tempat kerja, atau di tempat-tempat lainnya di luar masjid. Kebiasaan semacam ini banyak kita jumpai, terutama ketika bulan Ramadhan di masjidil haram atau masjid-masjid lainnya. Lebih-lebih lagi bagi orang yang ingin selalu shalat di masjid, namun mereka tidak bisa i’tikaf atau tidak bisa berlama-lama di masjid di luar waktu shalat. Mereka pun memesan tempat di masjid kepada anak-anak mereka, kerabat, teman, atau yang lainnya dengan kompensasi sejumlah uang agar mendapatkan tempat di masjid. Perbuatan semacam ini menyelisihi dalil-dalil syariat dari beberapa sisi:Pertama, orang yang hendak shalat diperintahkan untuk datang ke masjid sendiri dan mendekat ke shaf pertama di dekat imam, bukan dengan menempatkan sajadah, tongkat, atau barang-barang lainnya di shaf sedangkan dirinya sendiri belum hadir di masjid. Mayoritas orang yang melakukan hal itu memang bersemangat untuk mendapatkan shaf pertama. Akan tetapi, semangat itu tidaklah boleh direalisasikan dengan cara-cara yang menyelisihi sunnah. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidKedua, tindakan tersebut menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyempurnakan shaf pertama. Menyempurnakan shaf pertama itu disyariatkan sejak sebelum iqamah dikumandangkan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا“Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) yang terdapat pada azan dan shaf awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, niscaya mereka akan melakukannya.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)Siapa saja yang menyangka bahwa keutamaan shaf pertama itu akan dia dapatkan dengan membooking dulu tempat tersebut, dan dia sendiri datang ke masjid belakangan, maka dia telah salah dalam memahami dalil. Keutamaan shaf pertama itu tidaklah dia dapatkan dengan meletakkan sajadah pribadi sebagai tanda membooking tempat. Akan tetapi, dirinya sendiri yang dituntut untuk bersegera datang ke masjid.Bahkan bisa jadi ada kemungkinan bahwa orang tersebut telah terlewat dari mendapatkan keutamaan sesuai dengan kadar keterlambatan dia untuk datang ke masjid. Bisa jadi dia berdosa karena telah menghalang-halangi orang lain dari mendapatkan shaf pertama dan karena telah menyelisihi perintah syariat. Bahkan bisa jadi akhirnya pahala shalatnya pun berkurang disebabkan oleh perbuatan maksiatnya tersebut. Ketiga, sesungguhnya semua orang itu sama saja kedudukannya ketika berada di masjid. Tidak ada hak untuk menempati shaf pertama kecuali mereka yang datang terlebih dahulu ke masjid. Bersegera menuju ke masjid adalah dengan badan (dirinya sendiri), bukan dengan meletakkan sajadah atau sejenisnya. Siapa saja yang membooking tempat di masjid, itu sama saja dengan merampas suatu tempat di masjid secara paksa, mencegah orang-orang yang datang awal untuk shalat di tempat yang telah dibooking tersebut, dan juga mencegah disempurnakannya shaf pertama dan shaf-shaf berikutnya. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang datang terlebih dulu itu lebih berhak atas tempat tersebut. Sedangkan orang yang membooking tempat tersebut telah menzhalimi hak orang-orang yang bersegera datang ke masjid. Sehingga dia pun telah bermaksiat atas tindakannya tersebut. Siapa saja yang bersegera datang ke masjid, dan mendapati shaf pertama telah dibooking, sehingga dia pun shalat di shaf belakangnya, maka dia tetap mendapatkan keutamaan dan pahala shaf pertama. Hal ini karena dia telah bersegera datang ke masjid dengan niat mendapatkan pahala dan keutamaan bersegera ke masjid dan keutamaan shaf pertama. Akan tetapi, dia terhalang dari menempati shaf pertama karena kezhaliman orang lain.Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَتَحَجَّرَ مِنْ الْمَسْجِدِ شَيْئًا لَا سَجَّادَةً يَفْرِشُهَا قَبْلَ حُضُورِهِ وَلَا بِسَاطًا وَلَا غَيْرَ ذَلِكَ. وَلَيْسَ لِغَيْرِهِ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهَا بِغَيْرِ إذْنِهِ؛ لَكِنْ يَرْفَعُهَا وَيُصَلِّي مَكَانَهَا؛ فِي أَصَحِّ قَوْلَيْ الْعُلَمَاءِ. وَاَللَّهُ أَعْلَمُ“Tidak boleh seorang pun untuk membooking tempat di masjid sedikit pun, baik dengan (meletakkan) sajadah atau karpet sebelum dia datang, atau selain itu, dengan maksud agar orang selain dirinya tidak boleh shalat di tempat tersebut tanpa seijin dirinya. Akan tetapi, (orang yang datang ke masjid) boleh menyingkirkan sajadah tersebut dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.” Wallahu a’lam.” (Majmu’ Al-Fataawa, 22: 123)Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah juga berkata,لَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُقَدِّمَ مَا يُفْرَشُ لَهُ فِي الْمَسْجِدِ وَيَتَأَخَّرَ هُوَ وَمَا فُرِشَ لَهُ لَمْ يَكُنْ لَهُ حُرْمَةٌ بَلْ يُزَالُ وَيُصَلِّي مَكَانَهُ عَلَى الصَّحِيحِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk membooking tempat di masjid terlebih dahulu dengan menggelar sesuatu (misalnya, sajadah) sedangkan dia sendiri datang terlambat ke masjid. Tanda tersebut bukanlah sesuatu yang tidak boleh dilanggar (oleh orang lain). Akan tetapi, orang lain boleh menyingkirkannya dan shalat di tempat tersebut menurut pendapat yang paling shahih.” (Majmu’ Al-Fataawa, 23: 410)Baca Juga: Keutamaan Bersegera Menuju ke Masjid dan Menunggu Shalat Jama’ahKeempat, orang-orang yang membooking tempat tersebut akan menyebabkan dirinya berlambat-lambat datang ke masjid karena merasa telah membooking tempat. Ini adalah perkara yang bisa kita saksikan. Konsekuensinya, ketika dia kemudian datang ke masjid, dia akan melompati pundak-pundak jamaah yang telah hadir sehingga mengganggu mereka. Jadilah dia menggabungkan dua kesalahan sekaligus, yaitu datang terlambat dan melangkahi pundak jamaah lain dan mengganggu mereka.Kelima, perbuatan itu akan menyebabkan dirinya merasa sombong dan merasa lebih tinggi kedudukannya dibandingkan orang lain. Dia akan merasa bahwa dirinya “berbeda” dari orang lain sehingga akhirnya dia pun sombong dan tertipu dengan dirinya sendiri, tanpa dia sadari. Kita bisa melihat hal ini dari orang-orang yang membooking tempat di masjidil haram, ketika mereka melangkahi pundak para jamaah tanpa peduli sedikit pun atau lewat di depan orang yang sedang shalat sunnah meskipun telah dipasang sutrah. Semua ini adalah indikasi adanya kesombongan dalam diri mereka.Keenam, perbuatan tersebut akan menyebabkan perselisihan dan permusuhan di tempat yang paling mulia, yaitu di masjid. Masjid dibangun untuk menegakkan ibadah dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Betapa kita melihat dan mendengar perselisihan yang terjadi di masjid disebabkan perbuatan semacam ini, ketika orang-orang yang merasa telah membooking tempat tersebut berusaha mempertahankan “wilayahnya” dari orang-orang yang juga ingin mendapatkan tempat tersebut.Masih terdapat beberapa pembahasan fiqh terkait masalah ini yang akan kami uraikan di seri berikutnya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 21 Dzulqa’dah 1441/ 12 Juli 2020Penulis: M Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 201-207 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hadits Tentang Makan, Sikap Malu Untuk Melakukan Suatu Ibadah Merupakan Perbuatan Yang, Bukti Syiah Sesat, Ayat Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Hadits Tentang Keutamaan Shalat Jumat

Bahaya Mata Jelalatan

Bahaya Mata Jelalatan وقد ذهب دين خلق كثير من المتعبدين بإطلاق البصر Ibnu Jauzi mengatakan “Banyak orang yang berlatih untuk sungguh sungguh beribadah kepada Allah (baca: tukang ngaji dan pengajian) yang rusak agamanya gara-gara tidak menjaga pandangan” (Ghidzaul Albab 1/100) Perkataan Ibnul Jauzi di atas menunjukkan: Adanya hubungan erat antara menjaga pandangan dengan terjaganya kualitas iman seseorang. Awal rusaknya agama seseorang adalah ketidakmampuan mengendalikan pandangan. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Bahaya Mata Jelalatan

Bahaya Mata Jelalatan وقد ذهب دين خلق كثير من المتعبدين بإطلاق البصر Ibnu Jauzi mengatakan “Banyak orang yang berlatih untuk sungguh sungguh beribadah kepada Allah (baca: tukang ngaji dan pengajian) yang rusak agamanya gara-gara tidak menjaga pandangan” (Ghidzaul Albab 1/100) Perkataan Ibnul Jauzi di atas menunjukkan: Adanya hubungan erat antara menjaga pandangan dengan terjaganya kualitas iman seseorang. Awal rusaknya agama seseorang adalah ketidakmampuan mengendalikan pandangan. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Bahaya Mata Jelalatan وقد ذهب دين خلق كثير من المتعبدين بإطلاق البصر Ibnu Jauzi mengatakan “Banyak orang yang berlatih untuk sungguh sungguh beribadah kepada Allah (baca: tukang ngaji dan pengajian) yang rusak agamanya gara-gara tidak menjaga pandangan” (Ghidzaul Albab 1/100) Perkataan Ibnul Jauzi di atas menunjukkan: Adanya hubungan erat antara menjaga pandangan dengan terjaganya kualitas iman seseorang. Awal rusaknya agama seseorang adalah ketidakmampuan mengendalikan pandangan. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Bahaya Mata Jelalatan وقد ذهب دين خلق كثير من المتعبدين بإطلاق البصر Ibnu Jauzi mengatakan “Banyak orang yang berlatih untuk sungguh sungguh beribadah kepada Allah (baca: tukang ngaji dan pengajian) yang rusak agamanya gara-gara tidak menjaga pandangan” (Ghidzaul Albab 1/100) Perkataan Ibnul Jauzi di atas menunjukkan: Adanya hubungan erat antara menjaga pandangan dengan terjaganya kualitas iman seseorang. Awal rusaknya agama seseorang adalah ketidakmampuan mengendalikan pandangan. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Menceraikan Dunia

Ilustrasi @UnsplashSudahkah Anda Menceraikan Dunia ?Abu Bakar At-Thurtusi rahimahullah berkata sebagaimana dinukil oleh Imam An-Nawawi di muqoddimah kitab beliau Riyaadus Sholihiin:إِنَّ للهِ عِبَادًا فُطَنَا … طَلَّقُوا الدُّنْيَا وخَافُوا الفِتَنَاSesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdik… Mereka telah menceraikan dunia dan takut terjerumus dalam fitnah duniaنَظَروا فيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا … أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَاMereka telah mengamati dunia, maka tatkala mereka mengetahui…. bahwasanya dunia bukanlah tempat untuk menetap…جَعَلُوها لُجَّةً واتَّخَذُوا … صَالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُناMaka merekapun menjadikan dunia ibarat lautan yang luas…. Dan mereka menjadikan amalan-amalan sholeh sebagai sampan untuk berlayar di atasnyaWahai para sahabatku…Sudahkah anda menceraikan dunia….??Sudahkah anda sadar bahwa dunia ini seperti lautan luas yang penuh dengan ombak-ombak yang besar yang setiap saat siap untuk menenggelamkan anda…??Sudahkah anda menyiapkan sampan anda yang kokoh untuk berlabuh di atasnya???ATAUKAH….sekarang anda sedang mendekap dunia…, terlalu cinta dan sayang kepadanya…??, siap berkorban untuk membuktikan cinta anda kepadanya..??(Repost from Jan 13, 2012 at 16:26)

Menceraikan Dunia

Ilustrasi @UnsplashSudahkah Anda Menceraikan Dunia ?Abu Bakar At-Thurtusi rahimahullah berkata sebagaimana dinukil oleh Imam An-Nawawi di muqoddimah kitab beliau Riyaadus Sholihiin:إِنَّ للهِ عِبَادًا فُطَنَا … طَلَّقُوا الدُّنْيَا وخَافُوا الفِتَنَاSesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdik… Mereka telah menceraikan dunia dan takut terjerumus dalam fitnah duniaنَظَروا فيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا … أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَاMereka telah mengamati dunia, maka tatkala mereka mengetahui…. bahwasanya dunia bukanlah tempat untuk menetap…جَعَلُوها لُجَّةً واتَّخَذُوا … صَالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُناMaka merekapun menjadikan dunia ibarat lautan yang luas…. Dan mereka menjadikan amalan-amalan sholeh sebagai sampan untuk berlayar di atasnyaWahai para sahabatku…Sudahkah anda menceraikan dunia….??Sudahkah anda sadar bahwa dunia ini seperti lautan luas yang penuh dengan ombak-ombak yang besar yang setiap saat siap untuk menenggelamkan anda…??Sudahkah anda menyiapkan sampan anda yang kokoh untuk berlabuh di atasnya???ATAUKAH….sekarang anda sedang mendekap dunia…, terlalu cinta dan sayang kepadanya…??, siap berkorban untuk membuktikan cinta anda kepadanya..??(Repost from Jan 13, 2012 at 16:26)
Ilustrasi @UnsplashSudahkah Anda Menceraikan Dunia ?Abu Bakar At-Thurtusi rahimahullah berkata sebagaimana dinukil oleh Imam An-Nawawi di muqoddimah kitab beliau Riyaadus Sholihiin:إِنَّ للهِ عِبَادًا فُطَنَا … طَلَّقُوا الدُّنْيَا وخَافُوا الفِتَنَاSesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdik… Mereka telah menceraikan dunia dan takut terjerumus dalam fitnah duniaنَظَروا فيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا … أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَاMereka telah mengamati dunia, maka tatkala mereka mengetahui…. bahwasanya dunia bukanlah tempat untuk menetap…جَعَلُوها لُجَّةً واتَّخَذُوا … صَالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُناMaka merekapun menjadikan dunia ibarat lautan yang luas…. Dan mereka menjadikan amalan-amalan sholeh sebagai sampan untuk berlayar di atasnyaWahai para sahabatku…Sudahkah anda menceraikan dunia….??Sudahkah anda sadar bahwa dunia ini seperti lautan luas yang penuh dengan ombak-ombak yang besar yang setiap saat siap untuk menenggelamkan anda…??Sudahkah anda menyiapkan sampan anda yang kokoh untuk berlabuh di atasnya???ATAUKAH….sekarang anda sedang mendekap dunia…, terlalu cinta dan sayang kepadanya…??, siap berkorban untuk membuktikan cinta anda kepadanya..??(Repost from Jan 13, 2012 at 16:26)


Ilustrasi @UnsplashSudahkah Anda Menceraikan Dunia ?Abu Bakar At-Thurtusi rahimahullah berkata sebagaimana dinukil oleh Imam An-Nawawi di muqoddimah kitab beliau Riyaadus Sholihiin:إِنَّ للهِ عِبَادًا فُطَنَا … طَلَّقُوا الدُّنْيَا وخَافُوا الفِتَنَاSesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdik… Mereka telah menceraikan dunia dan takut terjerumus dalam fitnah duniaنَظَروا فيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا … أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَاMereka telah mengamati dunia, maka tatkala mereka mengetahui…. bahwasanya dunia bukanlah tempat untuk menetap…جَعَلُوها لُجَّةً واتَّخَذُوا … صَالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُناMaka merekapun menjadikan dunia ibarat lautan yang luas…. Dan mereka menjadikan amalan-amalan sholeh sebagai sampan untuk berlayar di atasnyaWahai para sahabatku…Sudahkah anda menceraikan dunia….??Sudahkah anda sadar bahwa dunia ini seperti lautan luas yang penuh dengan ombak-ombak yang besar yang setiap saat siap untuk menenggelamkan anda…??Sudahkah anda menyiapkan sampan anda yang kokoh untuk berlabuh di atasnya???ATAUKAH….sekarang anda sedang mendekap dunia…, terlalu cinta dan sayang kepadanya…??, siap berkorban untuk membuktikan cinta anda kepadanya..??(Repost from Jan 13, 2012 at 16:26)

Baik Sangka Dengan Orang Lain

Baik Sangka Dengan Orang Lain Imam Asy-Syafi’i mengatakan,  من أراد أن يقضي الله له بالخير فليحسن الظن بالناس “Siapa saja yang ingin Allah takdirkan dengan takdir yang baik hendaknya berbaik sangka kepada orang lain.” (Bustanul Arifin karya Imam an-Nawawi hlm 116) Kunci nasib baik dan keberuntungan adalah baik sangka dengan orang lain, positif thinking dan memandang orang dengan cara pandang positif.  Orang yang berbaik sangka kepada orang lain akan bersikap baik kepada orang lain. Siapa yang bersikap baik kepada orang lain akan menjadi orang yang suka menolong.  Allah menolong orang yang suka menolong. Sehingga nasib baik akan selalu membersamai orang tersebut.  Baik sangka bukan berarti tidak waspada. Waspada ditujukan kepada orang yang memiliki gelagat yang “aneh”. Baik sangka itu ditujukan kepada orang yang tidak memiliki gelagat yang aneh.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Baik Sangka Dengan Orang Lain

Baik Sangka Dengan Orang Lain Imam Asy-Syafi’i mengatakan,  من أراد أن يقضي الله له بالخير فليحسن الظن بالناس “Siapa saja yang ingin Allah takdirkan dengan takdir yang baik hendaknya berbaik sangka kepada orang lain.” (Bustanul Arifin karya Imam an-Nawawi hlm 116) Kunci nasib baik dan keberuntungan adalah baik sangka dengan orang lain, positif thinking dan memandang orang dengan cara pandang positif.  Orang yang berbaik sangka kepada orang lain akan bersikap baik kepada orang lain. Siapa yang bersikap baik kepada orang lain akan menjadi orang yang suka menolong.  Allah menolong orang yang suka menolong. Sehingga nasib baik akan selalu membersamai orang tersebut.  Baik sangka bukan berarti tidak waspada. Waspada ditujukan kepada orang yang memiliki gelagat yang “aneh”. Baik sangka itu ditujukan kepada orang yang tidak memiliki gelagat yang aneh.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Baik Sangka Dengan Orang Lain Imam Asy-Syafi’i mengatakan,  من أراد أن يقضي الله له بالخير فليحسن الظن بالناس “Siapa saja yang ingin Allah takdirkan dengan takdir yang baik hendaknya berbaik sangka kepada orang lain.” (Bustanul Arifin karya Imam an-Nawawi hlm 116) Kunci nasib baik dan keberuntungan adalah baik sangka dengan orang lain, positif thinking dan memandang orang dengan cara pandang positif.  Orang yang berbaik sangka kepada orang lain akan bersikap baik kepada orang lain. Siapa yang bersikap baik kepada orang lain akan menjadi orang yang suka menolong.  Allah menolong orang yang suka menolong. Sehingga nasib baik akan selalu membersamai orang tersebut.  Baik sangka bukan berarti tidak waspada. Waspada ditujukan kepada orang yang memiliki gelagat yang “aneh”. Baik sangka itu ditujukan kepada orang yang tidak memiliki gelagat yang aneh.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Baik Sangka Dengan Orang Lain Imam Asy-Syafi’i mengatakan,  من أراد أن يقضي الله له بالخير فليحسن الظن بالناس “Siapa saja yang ingin Allah takdirkan dengan takdir yang baik hendaknya berbaik sangka kepada orang lain.” (Bustanul Arifin karya Imam an-Nawawi hlm 116) Kunci nasib baik dan keberuntungan adalah baik sangka dengan orang lain, positif thinking dan memandang orang dengan cara pandang positif.  Orang yang berbaik sangka kepada orang lain akan bersikap baik kepada orang lain. Siapa yang bersikap baik kepada orang lain akan menjadi orang yang suka menolong.  Allah menolong orang yang suka menolong. Sehingga nasib baik akan selalu membersamai orang tersebut.  Baik sangka bukan berarti tidak waspada. Waspada ditujukan kepada orang yang memiliki gelagat yang “aneh”. Baik sangka itu ditujukan kepada orang yang tidak memiliki gelagat yang aneh.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Belajar Tauhid, Mengapa Tidak?

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang kurang tertarik untuk belajar tauhid. Sebagian menilai bahwa perkara tauhid bukan masalah yang pokok untuk dibahas di saat-saat sekarang ini. Menurut mereka, banyak isu dan persoalan umat yang lebih utama untuk diangkat dan digencarkan. Ada yang mendengung-dengungkan seruan ini dan itu; yang pada intinya bukan lagi memprioritaskan dakwah tauhid.Ternyata fenomena seperti ini bukan barang baru. Berpuluh tahun silam bahkan beberapa abad sebelum ini para ulama telah menjumpai perkara serupa. Sebagian orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dakwah telah memusatkan perhatian kepada perkara fikih dan yang semacamnya sembari menelantarkan dakwah tauhid. Hal ini terjadi pada masa-masa munculnya dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Sekitar pada abad 11 – 12 H yang mana pada waktu itu banyak ulama di Nejed yang lebih perhatian dalam ilmu fikih tetapi mengabaikan ilmu akidah dan tauhid; sehingga banyak di antara mereka yang terjatuh dalam penyimpangan akidah. Hal ini dituturkan oleh Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam ceramah beliau mengenai hakikat dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab.Pada masa-masa kita sekarang ini sejak sekitar puluhan tahun yang silam pun fenomena serupa muncul di tengah kaum muslimin. Bangkit berbagai kelompok Islam yang menamakan dirinya sebagai harakah islamiah atau gerakan-gerakan Islam yang konon katanya ingin mengembalikan kejayaan Islam tetapi pada kenyataannya mereka justru menepikan dakwah tauhid dalam agenda-agenda dakwahnya. Sebagian meneriakkan penegakan khilafah. Sebagian lagi menceburkan diri dalam politik praktis ala Yahudi. Sebagian lagi bergabung dengan kaum Liberal dan Sekuler dengan kedok pembaharuan Islam dan pemahaman Islam yang moderat. Mereka tidak henti-hentinya “menggembosi” dakwah tauhid, sadar atau tidak. Medan dakwah pun ternoda oleh berbagai kepentingan dan ambisi-ambisi hina para durjana. Mereka berupaya menjadikan dakwah sebagai kendaraan untuk merebut tampuk kekuasaan. Mereka menunggangi armada dakwah demi mengumpulkan suara untuk menduduki posisi strategis dan kursi basah dengan dalih maslahat dakwah.Pada hari ini, dunia dakwah terutama di media-media penyiaran yang menjadi pusat informasi publik tidak menyuarakan dakwah tauhid dengan sebagaimana mestinya. Program dakwah sekedar menjadi pelengkap dan penghias tayangan di layar kaca. Tayangan semacam ini pun tidak mendapatkan porsi yang layak. Disiarkan pada saat banyak orang telah terlelap tidur. Apalagi materi dakwah tauhid; seolah tidak ada gaung dan sentuhan padanya. Karena dakwah tauhid dianggap sebagai simbol radikalisme dan pemecah-belah persatuan. Dakwah tauhid dilabeli sebagai intoleransi. Sementara pada saat yang sama kerusakan moral dan kemerosotan akhlak dibela dengan dalih kebebasan, seni, dan hiburan.Saudaraku yang dirahmati Allah, dakwah tauhid ini bukan saja wajib untuk ditegakkan, tetapi ia wajib untuk dinomorsatukan. Allah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَيۡهِ ٱلضَّلَٰلَةُۚ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ٣٦“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Para rasul sejak dahulu kala telah menyebarkan dakwah tauhid ini kepada umatnya. Nabi Nuh ‘alaihissalam mendakwahi kaumnya selama 950 tahun. Para rasul setelahnya pun tidak bosan-bosan untuk membimbing manusia untuk mentauhidkan Allah. Allah berfirman kepada Nabi-Nya yang paling mulia dan Rasul-Nya yang terakhir,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’” (QS. Al-Anbiya: 25).Hal itu merupakan sebuah keniscayaan, karena tauhid inilah tujuan utama diciptakannya jin dan manusia. Allah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Orang yang memerintahkan kita untuk mengutamakan dakwah tauhid bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam. Dalam hadisnya, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam berpesan kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu ketika diutus untuk berdakwah ke Yaman, “Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka adalah laa ilaha illallah …” dalam sebagian riwayat disebutkan, “supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Bukhari pun mencantumkan hadis ini dalam Sahihnya dalam Kitab At-Tauhid. Imam Bukhari menyebutkan hadis tersebut dalam bab yang berjudul: “Dakwah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam kepada umatnya dalam rangka mentauhidkan Allah Ta’ala”. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah seorang ulama di kalangan para sahabat yang sangat memahami hukum halal dan haram. Meskipun demikian, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam tetap mengajarinya untuk memprioritaskan dakwah tauhid. Para ulama juga menarik kesimpulan dari hadis tersebut bahwa wajib untuk memulai dakwah dari yang terpenting kemudian diikuti perkara penting sesudahnya. Pembenahan akidah adalah pondasi dalam agama. Oleh sebab itu, ia lebih didahulukan dari perkara syariat yang lainnya (lihat al-Mulakhash fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 55).Mungkin sebagian orang ada yang berkomentar: “Bukankah orang-orang yang kita dakwahi ini kebanyakan kaum muslimin, toh mereka sudah mengucapkan dua kalimat syahadat; untuk apa kita repot-repot menjelaskan kepada mereka tauhid?”Saudaraku yang dirahmati Allah, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim).Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba maka Allah pahamkan dia dalam agama” (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2/38).Pemahaman dalam hal agama merupakan pondasi tegaknya amal saleh. Karena dengan pemahaman yang benar dalam agama, akan diperoleh ilmu yang bermanfaat yang itu menjadi asas untuk melakukan amal saleh. Allah berfirman,هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ٢٨“Dia lah (Allah) yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.” (QS. Al-Fath: 28).Para ulama tafsir menerangkan bahwa yang dimaksud “petunjuk” adalah ilmu yang bermanfaat, sedangkan yang dimaksud dengan “agama yang benar” ialah amal saleh (lihat al-Mulakhash al-Fiqhi, 1/7).Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah – seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli usul – menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah iktikad atau akidah. Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syariat Islam ini tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid) maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah; Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu? (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 5).Kita tidak mengingkari bahwa kaum muslimin telah mengucapkan dua kalimat syahadat ini. Itu adalah fakta. Akan tetapi bukankah banyak di antara kaum muslimin pula yang tidak memahami kandungan dan konsekuensi dari kedua kalimat syahadat itu. Sehingga kita dapati anggapan bahwa kalimat laa ilaha illallah itu sudah cukup, walaupun orang itu beribadah kepada selain Allah, walaupun dia melakukan syirik akbar; bahkan mereka menganggap syirik sebagai ketaatan dan amal saleh..Allah berfirman,أَلَا لِلَّهِ ٱلدِّينُ ٱلۡخَالِصُۚ وَٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَوۡلِيَآءَ مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى ٱللَّهِ زُلۡفَىٰٓ “Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong/sesembahan. Mereka itu mengatakan; ‘Tidaklah kami menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah.’” (QS. Az-Zumar: 3).Allah juga berfirman,وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هَٰٓؤُلَآءِ شُفَعَٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ“Dan orang-orang yang beribadah kepada selain Allah apa-apa yang sama sekali tidak memberikan mudarat atau manfaat kepada mereka, sembari mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus: 18)Dan yang sangat disayangkan adalah munculnya orang-orang yang dianggap sebagai ulama dan ditokohkan tetapi tidak punya perhatian besar terhadap tauhid dan akidah Islam. Bagaimana mungkin mereka mengajak kepada Islam dengan menyingkirkan muatan dakwah tauhid? Mereka gemar menyerukan bahwa Islam itu rahmatan lil ‘alamin; tetapi anehnya mereka hapuskan akidah Islam. Padahal akidah itulah sebab utama turunnya rahmat Allah kepada manusia.Bukankah Allah mengutus Nabi-Nya untuk menjadi rahmat bagi segenap manusia? Dan bukankah misi dakwah beliau yang paling utama adalah mengentaskan manusia dari gelapnya syirik menuju terangnya tauhid. Lantas bagaimana mungkin bisa mewujudkan misi Islam rahmatan lil ‘alamin tanpa mengajarkan tauhid dan mengokohkan aqidah dalam hati manusia?!Tidakkah kita ingat perintah Allah dalam ayat-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ٢١“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian; mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah juga menjelaskan,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ و“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya” (QS. Al-Isra’: 23).Bukankah Allah juga berfirman, يَوۡمَ لَا يَنفَعُ مَالٞ وَلَا بَنُونَ ٨٨ إِلَّا مَنۡ أَتَى ٱللَّهَ بِقَلۡبٖ سَلِيمٖ ٨٩ “Pada hari itu (kiamat) tiada berguna harta dan keturunan kecuali bagi orang yang datang menghadap Allah dengan membawa hati yang selamat.” (QS. asy-Syu’ara: 88-89). Allah juga berfirman, وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗا“Dan sembahlah Allah, dan janganlah kalian mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa: 36).Seandainya semua amal kebaikan itu dilakukan oleh seorang hamba tetapi tidak dilandasi dengan tauhid maka seluruh amalnya akan hancur dan sia-sia. Allah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٦٥“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65).Bukankah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam juga bersabda, “Hak Allah kepada segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim).Tauhid inilah kewajiban terbesar dan ketaatan paling agung yang menjadi sebab utama untuk meraih rahmat Allah dan ampunan-Nya. Sebaliknya, syirik adalah sebab kemurkaan Allah dan azab-Nya. Allah berfirman,إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ٧٢“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang pun penolong.” (QS. Al-Maidah: 72).Tauhid bukan sekedar dengan mengucapkan kalimat syahadat. Iman juga tidak cukup hanya dengan ucapan lisan dan keyakinan hati. Iman harus diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan anggota badan. Sebagaimana kalimat tauhid menuntut orang untuk menghamba kepada Allah semata dan meninggalkan syirik kepada-Nya. Tidaklah dia menujukan ibadah kecuali kepada Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُواْ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدٗا ١٨“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/beribadah bersama dengan Allah siapa pun juga.” (QS. Al-Jin: 18).Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu hanya dengan angan-angan atau memperindah penampilan. Akan tetapi iman adalah apa-apa yang bersemayam di dalam hati dan dibuktikan dengan amal-amal perbuatan.”Saking pentingnya ilmu tauhid ini para ulama terdahulu menyusun pembahasan khusus guna menjelaskannya kepada umat. Mereka menulis kitab akidah dengan berbagai sebutan; Kitabul Iman, Kitab Asy-Syari’ah, Kitab At-Tauhid, Kitab As-Sunnah, Kitab I’tiqad dan lain-lain. Mereka menggali akidah itu dari dalil Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat Nabi. Bukan mengarang akidah dari hasil pikiran atau perasaan atau tradisi mereka sendiri. Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah memperbaiki keadaan generasi awalnya.” Semoga nasihat Imam Malik ini bisa kita pahami dan kita amalkan dalam kehidupan. Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Arab, Tidak Bayar Hutang, Pengertian Dari Iman, Ciri Ciri Orang Fasik, Suara Takbiran Idul Fitri

Belajar Tauhid, Mengapa Tidak?

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang kurang tertarik untuk belajar tauhid. Sebagian menilai bahwa perkara tauhid bukan masalah yang pokok untuk dibahas di saat-saat sekarang ini. Menurut mereka, banyak isu dan persoalan umat yang lebih utama untuk diangkat dan digencarkan. Ada yang mendengung-dengungkan seruan ini dan itu; yang pada intinya bukan lagi memprioritaskan dakwah tauhid.Ternyata fenomena seperti ini bukan barang baru. Berpuluh tahun silam bahkan beberapa abad sebelum ini para ulama telah menjumpai perkara serupa. Sebagian orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dakwah telah memusatkan perhatian kepada perkara fikih dan yang semacamnya sembari menelantarkan dakwah tauhid. Hal ini terjadi pada masa-masa munculnya dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Sekitar pada abad 11 – 12 H yang mana pada waktu itu banyak ulama di Nejed yang lebih perhatian dalam ilmu fikih tetapi mengabaikan ilmu akidah dan tauhid; sehingga banyak di antara mereka yang terjatuh dalam penyimpangan akidah. Hal ini dituturkan oleh Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam ceramah beliau mengenai hakikat dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab.Pada masa-masa kita sekarang ini sejak sekitar puluhan tahun yang silam pun fenomena serupa muncul di tengah kaum muslimin. Bangkit berbagai kelompok Islam yang menamakan dirinya sebagai harakah islamiah atau gerakan-gerakan Islam yang konon katanya ingin mengembalikan kejayaan Islam tetapi pada kenyataannya mereka justru menepikan dakwah tauhid dalam agenda-agenda dakwahnya. Sebagian meneriakkan penegakan khilafah. Sebagian lagi menceburkan diri dalam politik praktis ala Yahudi. Sebagian lagi bergabung dengan kaum Liberal dan Sekuler dengan kedok pembaharuan Islam dan pemahaman Islam yang moderat. Mereka tidak henti-hentinya “menggembosi” dakwah tauhid, sadar atau tidak. Medan dakwah pun ternoda oleh berbagai kepentingan dan ambisi-ambisi hina para durjana. Mereka berupaya menjadikan dakwah sebagai kendaraan untuk merebut tampuk kekuasaan. Mereka menunggangi armada dakwah demi mengumpulkan suara untuk menduduki posisi strategis dan kursi basah dengan dalih maslahat dakwah.Pada hari ini, dunia dakwah terutama di media-media penyiaran yang menjadi pusat informasi publik tidak menyuarakan dakwah tauhid dengan sebagaimana mestinya. Program dakwah sekedar menjadi pelengkap dan penghias tayangan di layar kaca. Tayangan semacam ini pun tidak mendapatkan porsi yang layak. Disiarkan pada saat banyak orang telah terlelap tidur. Apalagi materi dakwah tauhid; seolah tidak ada gaung dan sentuhan padanya. Karena dakwah tauhid dianggap sebagai simbol radikalisme dan pemecah-belah persatuan. Dakwah tauhid dilabeli sebagai intoleransi. Sementara pada saat yang sama kerusakan moral dan kemerosotan akhlak dibela dengan dalih kebebasan, seni, dan hiburan.Saudaraku yang dirahmati Allah, dakwah tauhid ini bukan saja wajib untuk ditegakkan, tetapi ia wajib untuk dinomorsatukan. Allah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَيۡهِ ٱلضَّلَٰلَةُۚ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ٣٦“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Para rasul sejak dahulu kala telah menyebarkan dakwah tauhid ini kepada umatnya. Nabi Nuh ‘alaihissalam mendakwahi kaumnya selama 950 tahun. Para rasul setelahnya pun tidak bosan-bosan untuk membimbing manusia untuk mentauhidkan Allah. Allah berfirman kepada Nabi-Nya yang paling mulia dan Rasul-Nya yang terakhir,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’” (QS. Al-Anbiya: 25).Hal itu merupakan sebuah keniscayaan, karena tauhid inilah tujuan utama diciptakannya jin dan manusia. Allah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Orang yang memerintahkan kita untuk mengutamakan dakwah tauhid bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam. Dalam hadisnya, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam berpesan kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu ketika diutus untuk berdakwah ke Yaman, “Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka adalah laa ilaha illallah …” dalam sebagian riwayat disebutkan, “supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Bukhari pun mencantumkan hadis ini dalam Sahihnya dalam Kitab At-Tauhid. Imam Bukhari menyebutkan hadis tersebut dalam bab yang berjudul: “Dakwah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam kepada umatnya dalam rangka mentauhidkan Allah Ta’ala”. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah seorang ulama di kalangan para sahabat yang sangat memahami hukum halal dan haram. Meskipun demikian, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam tetap mengajarinya untuk memprioritaskan dakwah tauhid. Para ulama juga menarik kesimpulan dari hadis tersebut bahwa wajib untuk memulai dakwah dari yang terpenting kemudian diikuti perkara penting sesudahnya. Pembenahan akidah adalah pondasi dalam agama. Oleh sebab itu, ia lebih didahulukan dari perkara syariat yang lainnya (lihat al-Mulakhash fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 55).Mungkin sebagian orang ada yang berkomentar: “Bukankah orang-orang yang kita dakwahi ini kebanyakan kaum muslimin, toh mereka sudah mengucapkan dua kalimat syahadat; untuk apa kita repot-repot menjelaskan kepada mereka tauhid?”Saudaraku yang dirahmati Allah, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim).Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba maka Allah pahamkan dia dalam agama” (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2/38).Pemahaman dalam hal agama merupakan pondasi tegaknya amal saleh. Karena dengan pemahaman yang benar dalam agama, akan diperoleh ilmu yang bermanfaat yang itu menjadi asas untuk melakukan amal saleh. Allah berfirman,هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ٢٨“Dia lah (Allah) yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.” (QS. Al-Fath: 28).Para ulama tafsir menerangkan bahwa yang dimaksud “petunjuk” adalah ilmu yang bermanfaat, sedangkan yang dimaksud dengan “agama yang benar” ialah amal saleh (lihat al-Mulakhash al-Fiqhi, 1/7).Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah – seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli usul – menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah iktikad atau akidah. Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syariat Islam ini tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid) maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah; Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu? (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 5).Kita tidak mengingkari bahwa kaum muslimin telah mengucapkan dua kalimat syahadat ini. Itu adalah fakta. Akan tetapi bukankah banyak di antara kaum muslimin pula yang tidak memahami kandungan dan konsekuensi dari kedua kalimat syahadat itu. Sehingga kita dapati anggapan bahwa kalimat laa ilaha illallah itu sudah cukup, walaupun orang itu beribadah kepada selain Allah, walaupun dia melakukan syirik akbar; bahkan mereka menganggap syirik sebagai ketaatan dan amal saleh..Allah berfirman,أَلَا لِلَّهِ ٱلدِّينُ ٱلۡخَالِصُۚ وَٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَوۡلِيَآءَ مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى ٱللَّهِ زُلۡفَىٰٓ “Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong/sesembahan. Mereka itu mengatakan; ‘Tidaklah kami menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah.’” (QS. Az-Zumar: 3).Allah juga berfirman,وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هَٰٓؤُلَآءِ شُفَعَٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ“Dan orang-orang yang beribadah kepada selain Allah apa-apa yang sama sekali tidak memberikan mudarat atau manfaat kepada mereka, sembari mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus: 18)Dan yang sangat disayangkan adalah munculnya orang-orang yang dianggap sebagai ulama dan ditokohkan tetapi tidak punya perhatian besar terhadap tauhid dan akidah Islam. Bagaimana mungkin mereka mengajak kepada Islam dengan menyingkirkan muatan dakwah tauhid? Mereka gemar menyerukan bahwa Islam itu rahmatan lil ‘alamin; tetapi anehnya mereka hapuskan akidah Islam. Padahal akidah itulah sebab utama turunnya rahmat Allah kepada manusia.Bukankah Allah mengutus Nabi-Nya untuk menjadi rahmat bagi segenap manusia? Dan bukankah misi dakwah beliau yang paling utama adalah mengentaskan manusia dari gelapnya syirik menuju terangnya tauhid. Lantas bagaimana mungkin bisa mewujudkan misi Islam rahmatan lil ‘alamin tanpa mengajarkan tauhid dan mengokohkan aqidah dalam hati manusia?!Tidakkah kita ingat perintah Allah dalam ayat-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ٢١“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian; mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah juga menjelaskan,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ و“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya” (QS. Al-Isra’: 23).Bukankah Allah juga berfirman, يَوۡمَ لَا يَنفَعُ مَالٞ وَلَا بَنُونَ ٨٨ إِلَّا مَنۡ أَتَى ٱللَّهَ بِقَلۡبٖ سَلِيمٖ ٨٩ “Pada hari itu (kiamat) tiada berguna harta dan keturunan kecuali bagi orang yang datang menghadap Allah dengan membawa hati yang selamat.” (QS. asy-Syu’ara: 88-89). Allah juga berfirman, وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗا“Dan sembahlah Allah, dan janganlah kalian mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa: 36).Seandainya semua amal kebaikan itu dilakukan oleh seorang hamba tetapi tidak dilandasi dengan tauhid maka seluruh amalnya akan hancur dan sia-sia. Allah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٦٥“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65).Bukankah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam juga bersabda, “Hak Allah kepada segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim).Tauhid inilah kewajiban terbesar dan ketaatan paling agung yang menjadi sebab utama untuk meraih rahmat Allah dan ampunan-Nya. Sebaliknya, syirik adalah sebab kemurkaan Allah dan azab-Nya. Allah berfirman,إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ٧٢“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang pun penolong.” (QS. Al-Maidah: 72).Tauhid bukan sekedar dengan mengucapkan kalimat syahadat. Iman juga tidak cukup hanya dengan ucapan lisan dan keyakinan hati. Iman harus diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan anggota badan. Sebagaimana kalimat tauhid menuntut orang untuk menghamba kepada Allah semata dan meninggalkan syirik kepada-Nya. Tidaklah dia menujukan ibadah kecuali kepada Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُواْ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدٗا ١٨“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/beribadah bersama dengan Allah siapa pun juga.” (QS. Al-Jin: 18).Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu hanya dengan angan-angan atau memperindah penampilan. Akan tetapi iman adalah apa-apa yang bersemayam di dalam hati dan dibuktikan dengan amal-amal perbuatan.”Saking pentingnya ilmu tauhid ini para ulama terdahulu menyusun pembahasan khusus guna menjelaskannya kepada umat. Mereka menulis kitab akidah dengan berbagai sebutan; Kitabul Iman, Kitab Asy-Syari’ah, Kitab At-Tauhid, Kitab As-Sunnah, Kitab I’tiqad dan lain-lain. Mereka menggali akidah itu dari dalil Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat Nabi. Bukan mengarang akidah dari hasil pikiran atau perasaan atau tradisi mereka sendiri. Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah memperbaiki keadaan generasi awalnya.” Semoga nasihat Imam Malik ini bisa kita pahami dan kita amalkan dalam kehidupan. Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Arab, Tidak Bayar Hutang, Pengertian Dari Iman, Ciri Ciri Orang Fasik, Suara Takbiran Idul Fitri
Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang kurang tertarik untuk belajar tauhid. Sebagian menilai bahwa perkara tauhid bukan masalah yang pokok untuk dibahas di saat-saat sekarang ini. Menurut mereka, banyak isu dan persoalan umat yang lebih utama untuk diangkat dan digencarkan. Ada yang mendengung-dengungkan seruan ini dan itu; yang pada intinya bukan lagi memprioritaskan dakwah tauhid.Ternyata fenomena seperti ini bukan barang baru. Berpuluh tahun silam bahkan beberapa abad sebelum ini para ulama telah menjumpai perkara serupa. Sebagian orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dakwah telah memusatkan perhatian kepada perkara fikih dan yang semacamnya sembari menelantarkan dakwah tauhid. Hal ini terjadi pada masa-masa munculnya dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Sekitar pada abad 11 – 12 H yang mana pada waktu itu banyak ulama di Nejed yang lebih perhatian dalam ilmu fikih tetapi mengabaikan ilmu akidah dan tauhid; sehingga banyak di antara mereka yang terjatuh dalam penyimpangan akidah. Hal ini dituturkan oleh Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam ceramah beliau mengenai hakikat dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab.Pada masa-masa kita sekarang ini sejak sekitar puluhan tahun yang silam pun fenomena serupa muncul di tengah kaum muslimin. Bangkit berbagai kelompok Islam yang menamakan dirinya sebagai harakah islamiah atau gerakan-gerakan Islam yang konon katanya ingin mengembalikan kejayaan Islam tetapi pada kenyataannya mereka justru menepikan dakwah tauhid dalam agenda-agenda dakwahnya. Sebagian meneriakkan penegakan khilafah. Sebagian lagi menceburkan diri dalam politik praktis ala Yahudi. Sebagian lagi bergabung dengan kaum Liberal dan Sekuler dengan kedok pembaharuan Islam dan pemahaman Islam yang moderat. Mereka tidak henti-hentinya “menggembosi” dakwah tauhid, sadar atau tidak. Medan dakwah pun ternoda oleh berbagai kepentingan dan ambisi-ambisi hina para durjana. Mereka berupaya menjadikan dakwah sebagai kendaraan untuk merebut tampuk kekuasaan. Mereka menunggangi armada dakwah demi mengumpulkan suara untuk menduduki posisi strategis dan kursi basah dengan dalih maslahat dakwah.Pada hari ini, dunia dakwah terutama di media-media penyiaran yang menjadi pusat informasi publik tidak menyuarakan dakwah tauhid dengan sebagaimana mestinya. Program dakwah sekedar menjadi pelengkap dan penghias tayangan di layar kaca. Tayangan semacam ini pun tidak mendapatkan porsi yang layak. Disiarkan pada saat banyak orang telah terlelap tidur. Apalagi materi dakwah tauhid; seolah tidak ada gaung dan sentuhan padanya. Karena dakwah tauhid dianggap sebagai simbol radikalisme dan pemecah-belah persatuan. Dakwah tauhid dilabeli sebagai intoleransi. Sementara pada saat yang sama kerusakan moral dan kemerosotan akhlak dibela dengan dalih kebebasan, seni, dan hiburan.Saudaraku yang dirahmati Allah, dakwah tauhid ini bukan saja wajib untuk ditegakkan, tetapi ia wajib untuk dinomorsatukan. Allah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَيۡهِ ٱلضَّلَٰلَةُۚ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ٣٦“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Para rasul sejak dahulu kala telah menyebarkan dakwah tauhid ini kepada umatnya. Nabi Nuh ‘alaihissalam mendakwahi kaumnya selama 950 tahun. Para rasul setelahnya pun tidak bosan-bosan untuk membimbing manusia untuk mentauhidkan Allah. Allah berfirman kepada Nabi-Nya yang paling mulia dan Rasul-Nya yang terakhir,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’” (QS. Al-Anbiya: 25).Hal itu merupakan sebuah keniscayaan, karena tauhid inilah tujuan utama diciptakannya jin dan manusia. Allah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Orang yang memerintahkan kita untuk mengutamakan dakwah tauhid bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam. Dalam hadisnya, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam berpesan kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu ketika diutus untuk berdakwah ke Yaman, “Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka adalah laa ilaha illallah …” dalam sebagian riwayat disebutkan, “supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Bukhari pun mencantumkan hadis ini dalam Sahihnya dalam Kitab At-Tauhid. Imam Bukhari menyebutkan hadis tersebut dalam bab yang berjudul: “Dakwah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam kepada umatnya dalam rangka mentauhidkan Allah Ta’ala”. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah seorang ulama di kalangan para sahabat yang sangat memahami hukum halal dan haram. Meskipun demikian, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam tetap mengajarinya untuk memprioritaskan dakwah tauhid. Para ulama juga menarik kesimpulan dari hadis tersebut bahwa wajib untuk memulai dakwah dari yang terpenting kemudian diikuti perkara penting sesudahnya. Pembenahan akidah adalah pondasi dalam agama. Oleh sebab itu, ia lebih didahulukan dari perkara syariat yang lainnya (lihat al-Mulakhash fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 55).Mungkin sebagian orang ada yang berkomentar: “Bukankah orang-orang yang kita dakwahi ini kebanyakan kaum muslimin, toh mereka sudah mengucapkan dua kalimat syahadat; untuk apa kita repot-repot menjelaskan kepada mereka tauhid?”Saudaraku yang dirahmati Allah, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim).Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba maka Allah pahamkan dia dalam agama” (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2/38).Pemahaman dalam hal agama merupakan pondasi tegaknya amal saleh. Karena dengan pemahaman yang benar dalam agama, akan diperoleh ilmu yang bermanfaat yang itu menjadi asas untuk melakukan amal saleh. Allah berfirman,هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ٢٨“Dia lah (Allah) yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.” (QS. Al-Fath: 28).Para ulama tafsir menerangkan bahwa yang dimaksud “petunjuk” adalah ilmu yang bermanfaat, sedangkan yang dimaksud dengan “agama yang benar” ialah amal saleh (lihat al-Mulakhash al-Fiqhi, 1/7).Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah – seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli usul – menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah iktikad atau akidah. Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syariat Islam ini tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid) maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah; Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu? (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 5).Kita tidak mengingkari bahwa kaum muslimin telah mengucapkan dua kalimat syahadat ini. Itu adalah fakta. Akan tetapi bukankah banyak di antara kaum muslimin pula yang tidak memahami kandungan dan konsekuensi dari kedua kalimat syahadat itu. Sehingga kita dapati anggapan bahwa kalimat laa ilaha illallah itu sudah cukup, walaupun orang itu beribadah kepada selain Allah, walaupun dia melakukan syirik akbar; bahkan mereka menganggap syirik sebagai ketaatan dan amal saleh..Allah berfirman,أَلَا لِلَّهِ ٱلدِّينُ ٱلۡخَالِصُۚ وَٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَوۡلِيَآءَ مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى ٱللَّهِ زُلۡفَىٰٓ “Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong/sesembahan. Mereka itu mengatakan; ‘Tidaklah kami menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah.’” (QS. Az-Zumar: 3).Allah juga berfirman,وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هَٰٓؤُلَآءِ شُفَعَٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ“Dan orang-orang yang beribadah kepada selain Allah apa-apa yang sama sekali tidak memberikan mudarat atau manfaat kepada mereka, sembari mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus: 18)Dan yang sangat disayangkan adalah munculnya orang-orang yang dianggap sebagai ulama dan ditokohkan tetapi tidak punya perhatian besar terhadap tauhid dan akidah Islam. Bagaimana mungkin mereka mengajak kepada Islam dengan menyingkirkan muatan dakwah tauhid? Mereka gemar menyerukan bahwa Islam itu rahmatan lil ‘alamin; tetapi anehnya mereka hapuskan akidah Islam. Padahal akidah itulah sebab utama turunnya rahmat Allah kepada manusia.Bukankah Allah mengutus Nabi-Nya untuk menjadi rahmat bagi segenap manusia? Dan bukankah misi dakwah beliau yang paling utama adalah mengentaskan manusia dari gelapnya syirik menuju terangnya tauhid. Lantas bagaimana mungkin bisa mewujudkan misi Islam rahmatan lil ‘alamin tanpa mengajarkan tauhid dan mengokohkan aqidah dalam hati manusia?!Tidakkah kita ingat perintah Allah dalam ayat-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ٢١“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian; mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah juga menjelaskan,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ و“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya” (QS. Al-Isra’: 23).Bukankah Allah juga berfirman, يَوۡمَ لَا يَنفَعُ مَالٞ وَلَا بَنُونَ ٨٨ إِلَّا مَنۡ أَتَى ٱللَّهَ بِقَلۡبٖ سَلِيمٖ ٨٩ “Pada hari itu (kiamat) tiada berguna harta dan keturunan kecuali bagi orang yang datang menghadap Allah dengan membawa hati yang selamat.” (QS. asy-Syu’ara: 88-89). Allah juga berfirman, وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗا“Dan sembahlah Allah, dan janganlah kalian mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa: 36).Seandainya semua amal kebaikan itu dilakukan oleh seorang hamba tetapi tidak dilandasi dengan tauhid maka seluruh amalnya akan hancur dan sia-sia. Allah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٦٥“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65).Bukankah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam juga bersabda, “Hak Allah kepada segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim).Tauhid inilah kewajiban terbesar dan ketaatan paling agung yang menjadi sebab utama untuk meraih rahmat Allah dan ampunan-Nya. Sebaliknya, syirik adalah sebab kemurkaan Allah dan azab-Nya. Allah berfirman,إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ٧٢“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang pun penolong.” (QS. Al-Maidah: 72).Tauhid bukan sekedar dengan mengucapkan kalimat syahadat. Iman juga tidak cukup hanya dengan ucapan lisan dan keyakinan hati. Iman harus diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan anggota badan. Sebagaimana kalimat tauhid menuntut orang untuk menghamba kepada Allah semata dan meninggalkan syirik kepada-Nya. Tidaklah dia menujukan ibadah kecuali kepada Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُواْ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدٗا ١٨“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/beribadah bersama dengan Allah siapa pun juga.” (QS. Al-Jin: 18).Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu hanya dengan angan-angan atau memperindah penampilan. Akan tetapi iman adalah apa-apa yang bersemayam di dalam hati dan dibuktikan dengan amal-amal perbuatan.”Saking pentingnya ilmu tauhid ini para ulama terdahulu menyusun pembahasan khusus guna menjelaskannya kepada umat. Mereka menulis kitab akidah dengan berbagai sebutan; Kitabul Iman, Kitab Asy-Syari’ah, Kitab At-Tauhid, Kitab As-Sunnah, Kitab I’tiqad dan lain-lain. Mereka menggali akidah itu dari dalil Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat Nabi. Bukan mengarang akidah dari hasil pikiran atau perasaan atau tradisi mereka sendiri. Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah memperbaiki keadaan generasi awalnya.” Semoga nasihat Imam Malik ini bisa kita pahami dan kita amalkan dalam kehidupan. Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Arab, Tidak Bayar Hutang, Pengertian Dari Iman, Ciri Ciri Orang Fasik, Suara Takbiran Idul Fitri


Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang kurang tertarik untuk belajar tauhid. Sebagian menilai bahwa perkara tauhid bukan masalah yang pokok untuk dibahas di saat-saat sekarang ini. Menurut mereka, banyak isu dan persoalan umat yang lebih utama untuk diangkat dan digencarkan. Ada yang mendengung-dengungkan seruan ini dan itu; yang pada intinya bukan lagi memprioritaskan dakwah tauhid.Ternyata fenomena seperti ini bukan barang baru. Berpuluh tahun silam bahkan beberapa abad sebelum ini para ulama telah menjumpai perkara serupa. Sebagian orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dakwah telah memusatkan perhatian kepada perkara fikih dan yang semacamnya sembari menelantarkan dakwah tauhid. Hal ini terjadi pada masa-masa munculnya dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Sekitar pada abad 11 – 12 H yang mana pada waktu itu banyak ulama di Nejed yang lebih perhatian dalam ilmu fikih tetapi mengabaikan ilmu akidah dan tauhid; sehingga banyak di antara mereka yang terjatuh dalam penyimpangan akidah. Hal ini dituturkan oleh Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam ceramah beliau mengenai hakikat dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab.Pada masa-masa kita sekarang ini sejak sekitar puluhan tahun yang silam pun fenomena serupa muncul di tengah kaum muslimin. Bangkit berbagai kelompok Islam yang menamakan dirinya sebagai harakah islamiah atau gerakan-gerakan Islam yang konon katanya ingin mengembalikan kejayaan Islam tetapi pada kenyataannya mereka justru menepikan dakwah tauhid dalam agenda-agenda dakwahnya. Sebagian meneriakkan penegakan khilafah. Sebagian lagi menceburkan diri dalam politik praktis ala Yahudi. Sebagian lagi bergabung dengan kaum Liberal dan Sekuler dengan kedok pembaharuan Islam dan pemahaman Islam yang moderat. Mereka tidak henti-hentinya “menggembosi” dakwah tauhid, sadar atau tidak. Medan dakwah pun ternoda oleh berbagai kepentingan dan ambisi-ambisi hina para durjana. Mereka berupaya menjadikan dakwah sebagai kendaraan untuk merebut tampuk kekuasaan. Mereka menunggangi armada dakwah demi mengumpulkan suara untuk menduduki posisi strategis dan kursi basah dengan dalih maslahat dakwah.Pada hari ini, dunia dakwah terutama di media-media penyiaran yang menjadi pusat informasi publik tidak menyuarakan dakwah tauhid dengan sebagaimana mestinya. Program dakwah sekedar menjadi pelengkap dan penghias tayangan di layar kaca. Tayangan semacam ini pun tidak mendapatkan porsi yang layak. Disiarkan pada saat banyak orang telah terlelap tidur. Apalagi materi dakwah tauhid; seolah tidak ada gaung dan sentuhan padanya. Karena dakwah tauhid dianggap sebagai simbol radikalisme dan pemecah-belah persatuan. Dakwah tauhid dilabeli sebagai intoleransi. Sementara pada saat yang sama kerusakan moral dan kemerosotan akhlak dibela dengan dalih kebebasan, seni, dan hiburan.Saudaraku yang dirahmati Allah, dakwah tauhid ini bukan saja wajib untuk ditegakkan, tetapi ia wajib untuk dinomorsatukan. Allah berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَيۡهِ ٱلضَّلَٰلَةُۚ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ٣٦“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).Para rasul sejak dahulu kala telah menyebarkan dakwah tauhid ini kepada umatnya. Nabi Nuh ‘alaihissalam mendakwahi kaumnya selama 950 tahun. Para rasul setelahnya pun tidak bosan-bosan untuk membimbing manusia untuk mentauhidkan Allah. Allah berfirman kepada Nabi-Nya yang paling mulia dan Rasul-Nya yang terakhir,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’” (QS. Al-Anbiya: 25).Hal itu merupakan sebuah keniscayaan, karena tauhid inilah tujuan utama diciptakannya jin dan manusia. Allah berfirman,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Orang yang memerintahkan kita untuk mengutamakan dakwah tauhid bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam. Dalam hadisnya, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam berpesan kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu ketika diutus untuk berdakwah ke Yaman, “Hendaklah yang paling pertama kamu serukan kepada mereka adalah laa ilaha illallah …” dalam sebagian riwayat disebutkan, “supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Bukhari pun mencantumkan hadis ini dalam Sahihnya dalam Kitab At-Tauhid. Imam Bukhari menyebutkan hadis tersebut dalam bab yang berjudul: “Dakwah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam kepada umatnya dalam rangka mentauhidkan Allah Ta’ala”. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah seorang ulama di kalangan para sahabat yang sangat memahami hukum halal dan haram. Meskipun demikian, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam tetap mengajarinya untuk memprioritaskan dakwah tauhid. Para ulama juga menarik kesimpulan dari hadis tersebut bahwa wajib untuk memulai dakwah dari yang terpenting kemudian diikuti perkara penting sesudahnya. Pembenahan akidah adalah pondasi dalam agama. Oleh sebab itu, ia lebih didahulukan dari perkara syariat yang lainnya (lihat al-Mulakhash fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 55).Mungkin sebagian orang ada yang berkomentar: “Bukankah orang-orang yang kita dakwahi ini kebanyakan kaum muslimin, toh mereka sudah mengucapkan dua kalimat syahadat; untuk apa kita repot-repot menjelaskan kepada mereka tauhid?”Saudaraku yang dirahmati Allah, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim).Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba maka Allah pahamkan dia dalam agama” (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2/38).Pemahaman dalam hal agama merupakan pondasi tegaknya amal saleh. Karena dengan pemahaman yang benar dalam agama, akan diperoleh ilmu yang bermanfaat yang itu menjadi asas untuk melakukan amal saleh. Allah berfirman,هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ٢٨“Dia lah (Allah) yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.” (QS. Al-Fath: 28).Para ulama tafsir menerangkan bahwa yang dimaksud “petunjuk” adalah ilmu yang bermanfaat, sedangkan yang dimaksud dengan “agama yang benar” ialah amal saleh (lihat al-Mulakhash al-Fiqhi, 1/7).Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah – seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli usul – menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah iktikad atau akidah. Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syariat Islam ini tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid) maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah; Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu? (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 5).Kita tidak mengingkari bahwa kaum muslimin telah mengucapkan dua kalimat syahadat ini. Itu adalah fakta. Akan tetapi bukankah banyak di antara kaum muslimin pula yang tidak memahami kandungan dan konsekuensi dari kedua kalimat syahadat itu. Sehingga kita dapati anggapan bahwa kalimat laa ilaha illallah itu sudah cukup, walaupun orang itu beribadah kepada selain Allah, walaupun dia melakukan syirik akbar; bahkan mereka menganggap syirik sebagai ketaatan dan amal saleh..Allah berfirman,أَلَا لِلَّهِ ٱلدِّينُ ٱلۡخَالِصُۚ وَٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَوۡلِيَآءَ مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى ٱللَّهِ زُلۡفَىٰٓ “Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong/sesembahan. Mereka itu mengatakan; ‘Tidaklah kami menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah.’” (QS. Az-Zumar: 3).Allah juga berfirman,وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هَٰٓؤُلَآءِ شُفَعَٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ“Dan orang-orang yang beribadah kepada selain Allah apa-apa yang sama sekali tidak memberikan mudarat atau manfaat kepada mereka, sembari mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah.’” (QS. Yunus: 18)Dan yang sangat disayangkan adalah munculnya orang-orang yang dianggap sebagai ulama dan ditokohkan tetapi tidak punya perhatian besar terhadap tauhid dan akidah Islam. Bagaimana mungkin mereka mengajak kepada Islam dengan menyingkirkan muatan dakwah tauhid? Mereka gemar menyerukan bahwa Islam itu rahmatan lil ‘alamin; tetapi anehnya mereka hapuskan akidah Islam. Padahal akidah itulah sebab utama turunnya rahmat Allah kepada manusia.Bukankah Allah mengutus Nabi-Nya untuk menjadi rahmat bagi segenap manusia? Dan bukankah misi dakwah beliau yang paling utama adalah mengentaskan manusia dari gelapnya syirik menuju terangnya tauhid. Lantas bagaimana mungkin bisa mewujudkan misi Islam rahmatan lil ‘alamin tanpa mengajarkan tauhid dan mengokohkan aqidah dalam hati manusia?!Tidakkah kita ingat perintah Allah dalam ayat-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ٢١“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian; Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian; mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah juga menjelaskan,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ و“Dan Rabbmu telah menetapkan; bahwa janganlah kalian beribadah kecuali kepada-Nya” (QS. Al-Isra’: 23).Bukankah Allah juga berfirman, يَوۡمَ لَا يَنفَعُ مَالٞ وَلَا بَنُونَ ٨٨ إِلَّا مَنۡ أَتَى ٱللَّهَ بِقَلۡبٖ سَلِيمٖ ٨٩ “Pada hari itu (kiamat) tiada berguna harta dan keturunan kecuali bagi orang yang datang menghadap Allah dengan membawa hati yang selamat.” (QS. asy-Syu’ara: 88-89). Allah juga berfirman, وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗا“Dan sembahlah Allah, dan janganlah kalian mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa: 36).Seandainya semua amal kebaikan itu dilakukan oleh seorang hamba tetapi tidak dilandasi dengan tauhid maka seluruh amalnya akan hancur dan sia-sia. Allah berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٦٥“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65).Bukankah Nabi shallallahu‘alaihi wasallam juga bersabda, “Hak Allah kepada segenap hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim).Tauhid inilah kewajiban terbesar dan ketaatan paling agung yang menjadi sebab utama untuk meraih rahmat Allah dan ampunan-Nya. Sebaliknya, syirik adalah sebab kemurkaan Allah dan azab-Nya. Allah berfirman,إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ٧٢“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang pun penolong.” (QS. Al-Maidah: 72).Tauhid bukan sekedar dengan mengucapkan kalimat syahadat. Iman juga tidak cukup hanya dengan ucapan lisan dan keyakinan hati. Iman harus diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan anggota badan. Sebagaimana kalimat tauhid menuntut orang untuk menghamba kepada Allah semata dan meninggalkan syirik kepada-Nya. Tidaklah dia menujukan ibadah kecuali kepada Allah. Allah berfirman,وَأَنَّ ٱلۡمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُواْ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدٗا ١٨“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/beribadah bersama dengan Allah siapa pun juga.” (QS. Al-Jin: 18).Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu hanya dengan angan-angan atau memperindah penampilan. Akan tetapi iman adalah apa-apa yang bersemayam di dalam hati dan dibuktikan dengan amal-amal perbuatan.”Saking pentingnya ilmu tauhid ini para ulama terdahulu menyusun pembahasan khusus guna menjelaskannya kepada umat. Mereka menulis kitab akidah dengan berbagai sebutan; Kitabul Iman, Kitab Asy-Syari’ah, Kitab At-Tauhid, Kitab As-Sunnah, Kitab I’tiqad dan lain-lain. Mereka menggali akidah itu dari dalil Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat Nabi. Bukan mengarang akidah dari hasil pikiran atau perasaan atau tradisi mereka sendiri. Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah memperbaiki keadaan generasi awalnya.” Semoga nasihat Imam Malik ini bisa kita pahami dan kita amalkan dalam kehidupan. Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel: Muslim.or.id🔍 Robbana Atina Fiddunya Hasanah Arab, Tidak Bayar Hutang, Pengertian Dari Iman, Ciri Ciri Orang Fasik, Suara Takbiran Idul Fitri

Belajar Diam dan Belajar Berbicara

Belajar Diam dan Belajar Berbicara Seorang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Darda’ mengatakan: تَعَلَّمُوْا الصَّمْتَ كَمَا تَتَعَلَّمُوْنَ الْكَلَامَ “Belajarlah untuk diam sebagaimana kalian belajar untuk berbicara.” (Diriwayatkan oleh al-Khara’ithi dalam kitabnya Makarim al-Akhlaq) Sebagaimana kita perlu belajar untuk berbicara kita juga perlu belajar untuk diam dan tidak asal komentar.  Yang dimaksud dengan belajar berbicara adalah belajar berbicara yang baik dan bijak.  Berbicara yang bijak adalah membicarakan hal yang tepat, di waktu yang tepat dan dengan cara penyampaian yang tepat. 🔅Mewujudkan tiga hal ini bukanlah hal yang mudah, perlu latihan, perlu menerima teguran dan berbenah serta perlu sensitif untuk menimbang apakah suatu kalimat itu sudah memenuhi tiga kriteria di atas ataukah tidak.  Yang dimaksud belajar diam adalah diam yang bijak karena tidak semua diam itu emas. Diam pada saat kondisi mengharuskan untuk berbicara adalah tindakan yang tidak bijak.  Diam dan tidak berbicara bukan dalam bidang yang dikuasai,  Diam saat berbicara hanya akan menimbulkan keributan yang tidak perlu terjadi,  Diam manakala berbicara itu dampak negatifnya lebih besar dibandingkan manfaatnya adalah contoh diam yang bijak.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Belajar Diam dan Belajar Berbicara

Belajar Diam dan Belajar Berbicara Seorang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Darda’ mengatakan: تَعَلَّمُوْا الصَّمْتَ كَمَا تَتَعَلَّمُوْنَ الْكَلَامَ “Belajarlah untuk diam sebagaimana kalian belajar untuk berbicara.” (Diriwayatkan oleh al-Khara’ithi dalam kitabnya Makarim al-Akhlaq) Sebagaimana kita perlu belajar untuk berbicara kita juga perlu belajar untuk diam dan tidak asal komentar.  Yang dimaksud dengan belajar berbicara adalah belajar berbicara yang baik dan bijak.  Berbicara yang bijak adalah membicarakan hal yang tepat, di waktu yang tepat dan dengan cara penyampaian yang tepat. 🔅Mewujudkan tiga hal ini bukanlah hal yang mudah, perlu latihan, perlu menerima teguran dan berbenah serta perlu sensitif untuk menimbang apakah suatu kalimat itu sudah memenuhi tiga kriteria di atas ataukah tidak.  Yang dimaksud belajar diam adalah diam yang bijak karena tidak semua diam itu emas. Diam pada saat kondisi mengharuskan untuk berbicara adalah tindakan yang tidak bijak.  Diam dan tidak berbicara bukan dalam bidang yang dikuasai,  Diam saat berbicara hanya akan menimbulkan keributan yang tidak perlu terjadi,  Diam manakala berbicara itu dampak negatifnya lebih besar dibandingkan manfaatnya adalah contoh diam yang bijak.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Belajar Diam dan Belajar Berbicara Seorang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Darda’ mengatakan: تَعَلَّمُوْا الصَّمْتَ كَمَا تَتَعَلَّمُوْنَ الْكَلَامَ “Belajarlah untuk diam sebagaimana kalian belajar untuk berbicara.” (Diriwayatkan oleh al-Khara’ithi dalam kitabnya Makarim al-Akhlaq) Sebagaimana kita perlu belajar untuk berbicara kita juga perlu belajar untuk diam dan tidak asal komentar.  Yang dimaksud dengan belajar berbicara adalah belajar berbicara yang baik dan bijak.  Berbicara yang bijak adalah membicarakan hal yang tepat, di waktu yang tepat dan dengan cara penyampaian yang tepat. 🔅Mewujudkan tiga hal ini bukanlah hal yang mudah, perlu latihan, perlu menerima teguran dan berbenah serta perlu sensitif untuk menimbang apakah suatu kalimat itu sudah memenuhi tiga kriteria di atas ataukah tidak.  Yang dimaksud belajar diam adalah diam yang bijak karena tidak semua diam itu emas. Diam pada saat kondisi mengharuskan untuk berbicara adalah tindakan yang tidak bijak.  Diam dan tidak berbicara bukan dalam bidang yang dikuasai,  Diam saat berbicara hanya akan menimbulkan keributan yang tidak perlu terjadi,  Diam manakala berbicara itu dampak negatifnya lebih besar dibandingkan manfaatnya adalah contoh diam yang bijak.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Belajar Diam dan Belajar Berbicara Seorang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Darda’ mengatakan: تَعَلَّمُوْا الصَّمْتَ كَمَا تَتَعَلَّمُوْنَ الْكَلَامَ “Belajarlah untuk diam sebagaimana kalian belajar untuk berbicara.” (Diriwayatkan oleh al-Khara’ithi dalam kitabnya Makarim al-Akhlaq) Sebagaimana kita perlu belajar untuk berbicara kita juga perlu belajar untuk diam dan tidak asal komentar.  Yang dimaksud dengan belajar berbicara adalah belajar berbicara yang baik dan bijak.  Berbicara yang bijak adalah membicarakan hal yang tepat, di waktu yang tepat dan dengan cara penyampaian yang tepat. 🔅Mewujudkan tiga hal ini bukanlah hal yang mudah, perlu latihan, perlu menerima teguran dan berbenah serta perlu sensitif untuk menimbang apakah suatu kalimat itu sudah memenuhi tiga kriteria di atas ataukah tidak.  Yang dimaksud belajar diam adalah diam yang bijak karena tidak semua diam itu emas. Diam pada saat kondisi mengharuskan untuk berbicara adalah tindakan yang tidak bijak.  Diam dan tidak berbicara bukan dalam bidang yang dikuasai,  Diam saat berbicara hanya akan menimbulkan keributan yang tidak perlu terjadi,  Diam manakala berbicara itu dampak negatifnya lebih besar dibandingkan manfaatnya adalah contoh diam yang bijak.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Kematian – Serial Menuju Akhirat #1

Ilustrasi Kuburan Baqi'KematianOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAKematian terjadi tatkala telah datang malaikat maut yang mencabut nyawa seseorang. Adapun pencabutan nyawa dari diri seseorang bisa terjadi secara keras sebagaimana cara pencabutan nyawa orang kafir, atau dengan cara yang lembut sebagaimana cara pencabutan nyawa orang beriman. Allah ﷻ berfirman,وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا (1) وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا (2)“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras, dan (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut.” (QS. An-Nazi’at : 1-2)Bagi orang-orang kafir nyawanya dicabut seperti besi berduri yang jatuh pada kain wol yang basah, kemudian ditarik dengan keras meskipun sulit, sehingga merobek kain wol tersebut. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلَائِكَةٌ سُودُ الْوُجُوهِ، مَعَهُمُ الْمُسُوحُ، فَيَجْلِسُونَ مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَى سَخَطٍ مِنَ اللَّهِ وَغَضَبٍ “. قَالَ: ” فَتُفَرَّقُ فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّودُ مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَجْعَلُوهَا فِي تِلْكَ الْمُسُوحِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ }مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Sesungguhnya hamba yang kafir jika akan berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata: “Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah. Jika malaikat telah mencabutnya, ia tidak membiarkannya sekejap matapun hingga ia bungkus dengan kain hitam kelam dari rambut. Dan ruh tersebut pergi dengan bau busuk yang paling menyengat di muka bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karenanya Allah ﷻ juga berfirman,وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50)“Kalau sekiranya kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar”, (tentulah kamu akan merasa ngeri).” (QS. Al-Anfal : 50)Maka bisa jadi kita melihat orang kafir meninggal dengan tenang, akan tetapi sesungguhnya nyawa mereka disiksa oleh para malaikat. Oleh karenanya hal ini adalah perkara yang ghaib.Adapun orang yang beriman, nyawanya keluar dari tubuhnya dengan lembut dan begitu mudahnya sebagaimana air yang keluar dari cerek. Nabi ﷺ mengatakan,إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ، كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ، مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ، وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ “. قَالَ: «فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا، فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ، وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ}مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik (jiwa yang tenang) keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”. Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karena itu kita berharap semoga Allah mencabut nyawa kita dalam keadaan husnul khatimah, yaitu nyawa kita dicabut saat kita sedang melakukan ketaatan. Dan jangan sampai nyawa kita dicabut oleh Allah dalam keadaan bermaksiat kepada Allah ﷻ. Berhati-hati dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kematian yang su’ul khatimah.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)

Kematian – Serial Menuju Akhirat #1

Ilustrasi Kuburan Baqi'KematianOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAKematian terjadi tatkala telah datang malaikat maut yang mencabut nyawa seseorang. Adapun pencabutan nyawa dari diri seseorang bisa terjadi secara keras sebagaimana cara pencabutan nyawa orang kafir, atau dengan cara yang lembut sebagaimana cara pencabutan nyawa orang beriman. Allah ﷻ berfirman,وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا (1) وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا (2)“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras, dan (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut.” (QS. An-Nazi’at : 1-2)Bagi orang-orang kafir nyawanya dicabut seperti besi berduri yang jatuh pada kain wol yang basah, kemudian ditarik dengan keras meskipun sulit, sehingga merobek kain wol tersebut. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلَائِكَةٌ سُودُ الْوُجُوهِ، مَعَهُمُ الْمُسُوحُ، فَيَجْلِسُونَ مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَى سَخَطٍ مِنَ اللَّهِ وَغَضَبٍ “. قَالَ: ” فَتُفَرَّقُ فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّودُ مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَجْعَلُوهَا فِي تِلْكَ الْمُسُوحِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ }مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Sesungguhnya hamba yang kafir jika akan berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata: “Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah. Jika malaikat telah mencabutnya, ia tidak membiarkannya sekejap matapun hingga ia bungkus dengan kain hitam kelam dari rambut. Dan ruh tersebut pergi dengan bau busuk yang paling menyengat di muka bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karenanya Allah ﷻ juga berfirman,وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50)“Kalau sekiranya kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar”, (tentulah kamu akan merasa ngeri).” (QS. Al-Anfal : 50)Maka bisa jadi kita melihat orang kafir meninggal dengan tenang, akan tetapi sesungguhnya nyawa mereka disiksa oleh para malaikat. Oleh karenanya hal ini adalah perkara yang ghaib.Adapun orang yang beriman, nyawanya keluar dari tubuhnya dengan lembut dan begitu mudahnya sebagaimana air yang keluar dari cerek. Nabi ﷺ mengatakan,إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ، كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ، مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ، وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ “. قَالَ: «فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا، فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ، وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ}مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik (jiwa yang tenang) keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”. Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karena itu kita berharap semoga Allah mencabut nyawa kita dalam keadaan husnul khatimah, yaitu nyawa kita dicabut saat kita sedang melakukan ketaatan. Dan jangan sampai nyawa kita dicabut oleh Allah dalam keadaan bermaksiat kepada Allah ﷻ. Berhati-hati dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kematian yang su’ul khatimah.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)
Ilustrasi Kuburan Baqi'KematianOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAKematian terjadi tatkala telah datang malaikat maut yang mencabut nyawa seseorang. Adapun pencabutan nyawa dari diri seseorang bisa terjadi secara keras sebagaimana cara pencabutan nyawa orang kafir, atau dengan cara yang lembut sebagaimana cara pencabutan nyawa orang beriman. Allah ﷻ berfirman,وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا (1) وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا (2)“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras, dan (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut.” (QS. An-Nazi’at : 1-2)Bagi orang-orang kafir nyawanya dicabut seperti besi berduri yang jatuh pada kain wol yang basah, kemudian ditarik dengan keras meskipun sulit, sehingga merobek kain wol tersebut. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلَائِكَةٌ سُودُ الْوُجُوهِ، مَعَهُمُ الْمُسُوحُ، فَيَجْلِسُونَ مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَى سَخَطٍ مِنَ اللَّهِ وَغَضَبٍ “. قَالَ: ” فَتُفَرَّقُ فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّودُ مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَجْعَلُوهَا فِي تِلْكَ الْمُسُوحِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ }مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Sesungguhnya hamba yang kafir jika akan berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata: “Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah. Jika malaikat telah mencabutnya, ia tidak membiarkannya sekejap matapun hingga ia bungkus dengan kain hitam kelam dari rambut. Dan ruh tersebut pergi dengan bau busuk yang paling menyengat di muka bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karenanya Allah ﷻ juga berfirman,وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50)“Kalau sekiranya kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar”, (tentulah kamu akan merasa ngeri).” (QS. Al-Anfal : 50)Maka bisa jadi kita melihat orang kafir meninggal dengan tenang, akan tetapi sesungguhnya nyawa mereka disiksa oleh para malaikat. Oleh karenanya hal ini adalah perkara yang ghaib.Adapun orang yang beriman, nyawanya keluar dari tubuhnya dengan lembut dan begitu mudahnya sebagaimana air yang keluar dari cerek. Nabi ﷺ mengatakan,إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ، كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ، مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ، وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ “. قَالَ: «فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا، فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ، وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ}مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik (jiwa yang tenang) keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”. Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karena itu kita berharap semoga Allah mencabut nyawa kita dalam keadaan husnul khatimah, yaitu nyawa kita dicabut saat kita sedang melakukan ketaatan. Dan jangan sampai nyawa kita dicabut oleh Allah dalam keadaan bermaksiat kepada Allah ﷻ. Berhati-hati dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kematian yang su’ul khatimah.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)


Ilustrasi Kuburan Baqi'KematianOleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MAKematian terjadi tatkala telah datang malaikat maut yang mencabut nyawa seseorang. Adapun pencabutan nyawa dari diri seseorang bisa terjadi secara keras sebagaimana cara pencabutan nyawa orang kafir, atau dengan cara yang lembut sebagaimana cara pencabutan nyawa orang beriman. Allah ﷻ berfirman,وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا (1) وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا (2)“Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras, dan (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut.” (QS. An-Nazi’at : 1-2)Bagi orang-orang kafir nyawanya dicabut seperti besi berduri yang jatuh pada kain wol yang basah, kemudian ditarik dengan keras meskipun sulit, sehingga merobek kain wol tersebut. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلَائِكَةٌ سُودُ الْوُجُوهِ، مَعَهُمُ الْمُسُوحُ، فَيَجْلِسُونَ مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَى سَخَطٍ مِنَ اللَّهِ وَغَضَبٍ “. قَالَ: ” فَتُفَرَّقُ فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّودُ مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَجْعَلُوهَا فِي تِلْكَ الْمُسُوحِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ }مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Sesungguhnya hamba yang kafir jika akan berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata: “Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah. Jika malaikat telah mencabutnya, ia tidak membiarkannya sekejap matapun hingga ia bungkus dengan kain hitam kelam dari rambut. Dan ruh tersebut pergi dengan bau busuk yang paling menyengat di muka bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karenanya Allah ﷻ juga berfirman,وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50)“Kalau sekiranya kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar”, (tentulah kamu akan merasa ngeri).” (QS. Al-Anfal : 50)Maka bisa jadi kita melihat orang kafir meninggal dengan tenang, akan tetapi sesungguhnya nyawa mereka disiksa oleh para malaikat. Oleh karenanya hal ini adalah perkara yang ghaib.Adapun orang yang beriman, nyawanya keluar dari tubuhnya dengan lembut dan begitu mudahnya sebagaimana air yang keluar dari cerek. Nabi ﷺ mengatakan,إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ، كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ، مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ، وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ “. قَالَ: «فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا، فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ، وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ، وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ}مسند أحمد بن حنبل (4/ 287{(“Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik (jiwa yang tenang) keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”. Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi.” (HR. Ahmad 4/287 no. 18557)Oleh karena itu kita berharap semoga Allah mencabut nyawa kita dalam keadaan husnul khatimah, yaitu nyawa kita dicabut saat kita sedang melakukan ketaatan. Dan jangan sampai nyawa kita dicabut oleh Allah dalam keadaan bermaksiat kepada Allah ﷻ. Berhati-hati dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kematian yang su’ul khatimah.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)

Belajar Tidak Rajin Komentar 

Belajar Tidak Rajin Komentar  Iyas al-Ijli mengatakan: جَاهَدْتُ نَفْسِي فِيْ تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سِنِيْنَ  “Kupaksa diriku untuk belajar diam selama sepuluh tahun.” (Fawaid Syaikh al-Ushaimi) Ash-Shumtu itu diam padahal bisa berbicara. Pelajaran untuk diam dan tidak berkomentar kecuali pada tempatnya adalah pelajaran yang sulit, bisa bertahun-tahun lamanya.  Hal ini karena syahwat yang demikian tinggi dalam diri manusia untuk berbicara, bercerita, berkomentar, bikin status medsos, dll. Untuk bisa menjadi orang yang bijak dalam bertutur kata bukanlah hal yang mudah. Kiat penting agar bisa mengendalikan diri dalam berkomentar adalah menyadari bahwa semua ucapan kita itu akan diminta pertanggungjawaban di sisi Allah. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Belajar Tidak Rajin Komentar 

Belajar Tidak Rajin Komentar  Iyas al-Ijli mengatakan: جَاهَدْتُ نَفْسِي فِيْ تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سِنِيْنَ  “Kupaksa diriku untuk belajar diam selama sepuluh tahun.” (Fawaid Syaikh al-Ushaimi) Ash-Shumtu itu diam padahal bisa berbicara. Pelajaran untuk diam dan tidak berkomentar kecuali pada tempatnya adalah pelajaran yang sulit, bisa bertahun-tahun lamanya.  Hal ini karena syahwat yang demikian tinggi dalam diri manusia untuk berbicara, bercerita, berkomentar, bikin status medsos, dll. Untuk bisa menjadi orang yang bijak dalam bertutur kata bukanlah hal yang mudah. Kiat penting agar bisa mengendalikan diri dalam berkomentar adalah menyadari bahwa semua ucapan kita itu akan diminta pertanggungjawaban di sisi Allah. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Belajar Tidak Rajin Komentar  Iyas al-Ijli mengatakan: جَاهَدْتُ نَفْسِي فِيْ تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سِنِيْنَ  “Kupaksa diriku untuk belajar diam selama sepuluh tahun.” (Fawaid Syaikh al-Ushaimi) Ash-Shumtu itu diam padahal bisa berbicara. Pelajaran untuk diam dan tidak berkomentar kecuali pada tempatnya adalah pelajaran yang sulit, bisa bertahun-tahun lamanya.  Hal ini karena syahwat yang demikian tinggi dalam diri manusia untuk berbicara, bercerita, berkomentar, bikin status medsos, dll. Untuk bisa menjadi orang yang bijak dalam bertutur kata bukanlah hal yang mudah. Kiat penting agar bisa mengendalikan diri dalam berkomentar adalah menyadari bahwa semua ucapan kita itu akan diminta pertanggungjawaban di sisi Allah. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Belajar Tidak Rajin Komentar  Iyas al-Ijli mengatakan: جَاهَدْتُ نَفْسِي فِيْ تَعَلُّمِ الصَّمْتِ عَشْرَ سِنِيْنَ  “Kupaksa diriku untuk belajar diam selama sepuluh tahun.” (Fawaid Syaikh al-Ushaimi) Ash-Shumtu itu diam padahal bisa berbicara. Pelajaran untuk diam dan tidak berkomentar kecuali pada tempatnya adalah pelajaran yang sulit, bisa bertahun-tahun lamanya.  Hal ini karena syahwat yang demikian tinggi dalam diri manusia untuk berbicara, bercerita, berkomentar, bikin status medsos, dll. Untuk bisa menjadi orang yang bijak dalam bertutur kata bukanlah hal yang mudah. Kiat penting agar bisa mengendalikan diri dalam berkomentar adalah menyadari bahwa semua ucapan kita itu akan diminta pertanggungjawaban di sisi Allah. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Prev     Next