Khutbah Jumat: Empat Pintu Setan dalam Menggoda Manusia

Setan memiliki langkah-langkah dalam menggoda manusia. Ada empat pintu utama sebagai pembuka maksiat lainnya. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Banyak memandang 1.2. Kedua: Banyak bicara 1.3. Ketiga: Banyak makan 1.4. Keempat: Banyak bergaul 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬وَاحِدَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Setan berusaha menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ () إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ () “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169) Setan memiliki langkah-langkah dalam menggoda manusia. Ada empat pintu utama sebagai pembuka maksiat lainnya. Dalam Badaa-i’ Al-Fawaid (2:816), Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, إِمْسَاكُ فُضُوْلِ النَّظَرِ وَالكَلاَمِ وَالطَّعَامِ وَمُخَالَطَةِ النَّاسِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِنَّمَا يَتَسَلَّطُ عَلَى اِبْنِ آدَمَ وَيَنَالُ مِنْهُ غَرَضَهُ مِنْ هَذِهِ الأَبْوَابِ الأَرْبَعَةِ فَإِنَّ فُضُوْلَ النَّظَرِ يَدْعُو إِلَى الإِسْتِحْسَانِ وَوُقُوْعِ صُوْرَةِ المَنْظُوْرِ إِلَيْهِ فِي القَلْبِ وَالإِشْتِغَالِ بِهِ وَالفِكْرَةِ فِي الظَفْرِ بِهِ “Hendaknya menahan diri dari pandangan yang tak bisa terjaga, banyak bicara, banyak makan, dan banyak bergaul. Hal-hal ini merupakan empat pintu setan dalam menguasai manusia dan jalan setan mencapai tujuannya. Enggan menundukkan pandangan akan mengantarkan pada menganggap baik (istihsan), yang dilihat akan menancap dalam hati, pikiran pun akan sibuk membayangkannya, hingga berpikiran agar tercapai tujuan.” Empat hal ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam poin kesepuluh setelah menyebutkan sembilan kaidah bermanfaat untuk melindungi hamba dari setan dan menyelamatkan dari gangguannya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid, 2:809-816. Berikut adalah rincian dari empat pintu setan di atas.   Pertama: Banyak memandang Contohnya adalah memandang lawan jenis.  Dalam surah An-Nuur sendiri diperintahkan untuk menundukkan pandangan, قُلْ‭ ‬لِلْمُؤْمِنِينَ‭ ‬يَغُضُّوا‭ ‬مِنْ‭ ‬أَبْصَارِهِمْ‭ ‬وَيَحْفَظُوا‭ ‬فُرُوجَهُم ” Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30) Wanita juga diperintahkan untuk menundukkan pandangan, وَقُلْ‭ ‬لِلْمُؤْمِنَاتِ‭ ‬يَغْضُضْنَ‭ ‬مِنْ‭ ‬أَبْصَارِهِنَّ‭ ‬وَيَحْفَظْنَ‭ ‬فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 31) Dalam hadits disebutkan, فَالْعَيْنَانِ‭ ‬زِنَاهُمَا‭ ‬النَّظَرُ “Zina kedua mata adalah dengan melihat.” (HR. Muslim, no. 6925) Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سَأَلْتُ‭ ‬رَسُولَ‭ ‬اللَّهِ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬عَنْ‭ ‬نَظَرِ‭ ‬الْفُجَاءَةِ‭ ‬فَأَمَرَنِى‭ ‬أَنْ‭ ‬أَصْرِفَ‭ ‬بَصَرِى‭.‬ “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)   Kedua: Banyak bicara Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬يُؤْمِنُ‭ ‬بِاللهِ‭ ‬وَاليَوْمِ‭ ‬الآخِرِ‭ ‬فَلْيَقُلْ‭ ‬خَيْراً‭ ‬أَوْ‭ ‬لِيَصْمُتْ، “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berkatalah yang baik, ataukah diam.” (HR. Bukhari, no. 6018, 6019, 6136, 6475 dan Muslim, no. 47) Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  ثَكِلَتْكَ‭ ‬أُمُّكَ‭ ‬وَهَلْ‭ ‬يَكُبُّ‭ ‬النَّاسَ‭ ‬فِى‭ ‬النَّارِ‭ ‬عَلَى‭ ‬وُجُوهِهِمْ‭ ‬أَوْ‭ ‬قاَلَ‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنَاخِرِهِمْ‭ ‬إِلاَّ‭ ‬حَصَائِدُ‭ ‬أَلْسِنَتِهِمْ “Semoga ibumu kehilanganmu! (Kalimat ini maksudnya adalah untuk memperhatikan ucapan selanjutnya). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.’” (HR. Tirmidzi, no. 2616 dan Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan).   Ketiga: Banyak makan Dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  مَا‭ ‬مَلَأَ‭ ‬آدَمِيٌّ‭ ‬وِعَاءً‭ ‬شَرًّا‭ ‬مِنْ‭ ‬بَطْنٍ‭ ‬بِحَسْبِ‭ ‬ابْنِ‭ ‬آدَمَ‭ ‬أُكُلَاتٌ‭ ‬يُقِمْنَ‭ ‬صُلْبَهُ‭ ‬فَإِنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬لَا‭ ‬مَحَالَةَ‭ ‬فَثُلُثٌ‭ ‬لِطَعَامِهِ‭ ‬وَثُلُثٌ‭ ‬لِشَرَابِهِ‭ ‬وَثُلُثٌ‭ ‬لِنَفَسِهِ “Tidak ada tempat yang lebih jelek daripada memenuhi perut keturunan Adam. Cukup keturunan Adam mengonsumsi yang dapat menegakkan tulangnya. Kalau memang menjadi suatu keharusan untuk diisi, maka sepertiga untuk makannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Ahmad, 4:132; Tirmidzi, no. 2380; Ibnu Majah, no. 3349. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa perawi hadits ini tsiqqah, terpercaya). Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Manfaat dari sedikit makan bagi baiknya hati adalah hati akan semakin lembut, pemahaman semakin mantap, jiwa semakin tenang, hawa nafsu jelek tertahan, dan marah semakin terkendali. Hal ini berbeda dengan kondisi seseorang yang banyak makan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:469)   Keempat: Banyak bergaul Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ‭ ‬عَلَى‭ ‬دِينِ‭ ‬خَلِيلِهِ‭ ‬فَلْيَنْظُرْ‭ ‬أَحَدُكُمْ‭ ‬مَنْ‭ ‬يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim dalam Badaai’ Al-Fawaid: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama.  Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara.  Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Ibnul Qayyim menjelaskan dalam Badaa-i’ Al-Fawaid (2:824-825), “Siapa yang tersadarkan dengan menjaga diri dari empat hal yang merusak yaitu tidak menjaga pandangan, banyak bicara, banyak makan, dan banyak bergaul, padahal empat hal ini adalah yang merusak alam, lalu ia menempuh sembilan langkah untuk menjaga diri dari godaan setan tersebut, maka ia berarti telah mendapatkan taufik, mencegah dirinya dari pintu Jahannam, dan membuka pintu rahmat.”  Kalau kita mau merinci, memang benar-benar nyata apa yang dinyatakan oleh Ibnul Qayyim, dosa-dosa berasal dari empat pintu setan: Pandangan yang tidak dijaga akan mengantarkan pada perbuatan zina dan perselingkuhan. Banyak bicara (tidak menjaga omongan) akan mengantarkan pada suka memfitnah dan meng-ghibah. Banyak makan berarti mengurus perut akan mengantarkan orang pada memakan harta haram, yang penting harta diperoleh dengan cara apa pun walaupun dengan cara menzalimi orang lain, melakukan gharar (pengelabuan), hingga memakan riba. Salah bergaul berakibat mendapatkan lingkungan yang jelek, akhirnya menjadi pecandu narkoba dan minuman keras. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Baca Juga: Jangan Berkata Seandainya karena Akan Membuka Pintu Setan 10 Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia   Selesai disusun di Darush Sholihin, malam Jumat, 20 Rabiul Awwal 1442 H (5 November 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan download file PDF Khutbah Jumat: Download Tagsagar tidak diganggu setan gangguan setan godaan setan khutbah jumat setan tafsir surat an naas

Khutbah Jumat: Empat Pintu Setan dalam Menggoda Manusia

Setan memiliki langkah-langkah dalam menggoda manusia. Ada empat pintu utama sebagai pembuka maksiat lainnya. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Banyak memandang 1.2. Kedua: Banyak bicara 1.3. Ketiga: Banyak makan 1.4. Keempat: Banyak bergaul 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬وَاحِدَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Setan berusaha menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ () إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ () “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169) Setan memiliki langkah-langkah dalam menggoda manusia. Ada empat pintu utama sebagai pembuka maksiat lainnya. Dalam Badaa-i’ Al-Fawaid (2:816), Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, إِمْسَاكُ فُضُوْلِ النَّظَرِ وَالكَلاَمِ وَالطَّعَامِ وَمُخَالَطَةِ النَّاسِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِنَّمَا يَتَسَلَّطُ عَلَى اِبْنِ آدَمَ وَيَنَالُ مِنْهُ غَرَضَهُ مِنْ هَذِهِ الأَبْوَابِ الأَرْبَعَةِ فَإِنَّ فُضُوْلَ النَّظَرِ يَدْعُو إِلَى الإِسْتِحْسَانِ وَوُقُوْعِ صُوْرَةِ المَنْظُوْرِ إِلَيْهِ فِي القَلْبِ وَالإِشْتِغَالِ بِهِ وَالفِكْرَةِ فِي الظَفْرِ بِهِ “Hendaknya menahan diri dari pandangan yang tak bisa terjaga, banyak bicara, banyak makan, dan banyak bergaul. Hal-hal ini merupakan empat pintu setan dalam menguasai manusia dan jalan setan mencapai tujuannya. Enggan menundukkan pandangan akan mengantarkan pada menganggap baik (istihsan), yang dilihat akan menancap dalam hati, pikiran pun akan sibuk membayangkannya, hingga berpikiran agar tercapai tujuan.” Empat hal ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam poin kesepuluh setelah menyebutkan sembilan kaidah bermanfaat untuk melindungi hamba dari setan dan menyelamatkan dari gangguannya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid, 2:809-816. Berikut adalah rincian dari empat pintu setan di atas.   Pertama: Banyak memandang Contohnya adalah memandang lawan jenis.  Dalam surah An-Nuur sendiri diperintahkan untuk menundukkan pandangan, قُلْ‭ ‬لِلْمُؤْمِنِينَ‭ ‬يَغُضُّوا‭ ‬مِنْ‭ ‬أَبْصَارِهِمْ‭ ‬وَيَحْفَظُوا‭ ‬فُرُوجَهُم ” Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30) Wanita juga diperintahkan untuk menundukkan pandangan, وَقُلْ‭ ‬لِلْمُؤْمِنَاتِ‭ ‬يَغْضُضْنَ‭ ‬مِنْ‭ ‬أَبْصَارِهِنَّ‭ ‬وَيَحْفَظْنَ‭ ‬فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 31) Dalam hadits disebutkan, فَالْعَيْنَانِ‭ ‬زِنَاهُمَا‭ ‬النَّظَرُ “Zina kedua mata adalah dengan melihat.” (HR. Muslim, no. 6925) Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سَأَلْتُ‭ ‬رَسُولَ‭ ‬اللَّهِ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬عَنْ‭ ‬نَظَرِ‭ ‬الْفُجَاءَةِ‭ ‬فَأَمَرَنِى‭ ‬أَنْ‭ ‬أَصْرِفَ‭ ‬بَصَرِى‭.‬ “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)   Kedua: Banyak bicara Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬يُؤْمِنُ‭ ‬بِاللهِ‭ ‬وَاليَوْمِ‭ ‬الآخِرِ‭ ‬فَلْيَقُلْ‭ ‬خَيْراً‭ ‬أَوْ‭ ‬لِيَصْمُتْ، “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berkatalah yang baik, ataukah diam.” (HR. Bukhari, no. 6018, 6019, 6136, 6475 dan Muslim, no. 47) Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  ثَكِلَتْكَ‭ ‬أُمُّكَ‭ ‬وَهَلْ‭ ‬يَكُبُّ‭ ‬النَّاسَ‭ ‬فِى‭ ‬النَّارِ‭ ‬عَلَى‭ ‬وُجُوهِهِمْ‭ ‬أَوْ‭ ‬قاَلَ‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنَاخِرِهِمْ‭ ‬إِلاَّ‭ ‬حَصَائِدُ‭ ‬أَلْسِنَتِهِمْ “Semoga ibumu kehilanganmu! (Kalimat ini maksudnya adalah untuk memperhatikan ucapan selanjutnya). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.’” (HR. Tirmidzi, no. 2616 dan Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan).   Ketiga: Banyak makan Dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  مَا‭ ‬مَلَأَ‭ ‬آدَمِيٌّ‭ ‬وِعَاءً‭ ‬شَرًّا‭ ‬مِنْ‭ ‬بَطْنٍ‭ ‬بِحَسْبِ‭ ‬ابْنِ‭ ‬آدَمَ‭ ‬أُكُلَاتٌ‭ ‬يُقِمْنَ‭ ‬صُلْبَهُ‭ ‬فَإِنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬لَا‭ ‬مَحَالَةَ‭ ‬فَثُلُثٌ‭ ‬لِطَعَامِهِ‭ ‬وَثُلُثٌ‭ ‬لِشَرَابِهِ‭ ‬وَثُلُثٌ‭ ‬لِنَفَسِهِ “Tidak ada tempat yang lebih jelek daripada memenuhi perut keturunan Adam. Cukup keturunan Adam mengonsumsi yang dapat menegakkan tulangnya. Kalau memang menjadi suatu keharusan untuk diisi, maka sepertiga untuk makannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Ahmad, 4:132; Tirmidzi, no. 2380; Ibnu Majah, no. 3349. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa perawi hadits ini tsiqqah, terpercaya). Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Manfaat dari sedikit makan bagi baiknya hati adalah hati akan semakin lembut, pemahaman semakin mantap, jiwa semakin tenang, hawa nafsu jelek tertahan, dan marah semakin terkendali. Hal ini berbeda dengan kondisi seseorang yang banyak makan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:469)   Keempat: Banyak bergaul Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ‭ ‬عَلَى‭ ‬دِينِ‭ ‬خَلِيلِهِ‭ ‬فَلْيَنْظُرْ‭ ‬أَحَدُكُمْ‭ ‬مَنْ‭ ‬يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim dalam Badaai’ Al-Fawaid: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama.  Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara.  Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Ibnul Qayyim menjelaskan dalam Badaa-i’ Al-Fawaid (2:824-825), “Siapa yang tersadarkan dengan menjaga diri dari empat hal yang merusak yaitu tidak menjaga pandangan, banyak bicara, banyak makan, dan banyak bergaul, padahal empat hal ini adalah yang merusak alam, lalu ia menempuh sembilan langkah untuk menjaga diri dari godaan setan tersebut, maka ia berarti telah mendapatkan taufik, mencegah dirinya dari pintu Jahannam, dan membuka pintu rahmat.”  Kalau kita mau merinci, memang benar-benar nyata apa yang dinyatakan oleh Ibnul Qayyim, dosa-dosa berasal dari empat pintu setan: Pandangan yang tidak dijaga akan mengantarkan pada perbuatan zina dan perselingkuhan. Banyak bicara (tidak menjaga omongan) akan mengantarkan pada suka memfitnah dan meng-ghibah. Banyak makan berarti mengurus perut akan mengantarkan orang pada memakan harta haram, yang penting harta diperoleh dengan cara apa pun walaupun dengan cara menzalimi orang lain, melakukan gharar (pengelabuan), hingga memakan riba. Salah bergaul berakibat mendapatkan lingkungan yang jelek, akhirnya menjadi pecandu narkoba dan minuman keras. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Baca Juga: Jangan Berkata Seandainya karena Akan Membuka Pintu Setan 10 Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia   Selesai disusun di Darush Sholihin, malam Jumat, 20 Rabiul Awwal 1442 H (5 November 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan download file PDF Khutbah Jumat: Download Tagsagar tidak diganggu setan gangguan setan godaan setan khutbah jumat setan tafsir surat an naas
Setan memiliki langkah-langkah dalam menggoda manusia. Ada empat pintu utama sebagai pembuka maksiat lainnya. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Banyak memandang 1.2. Kedua: Banyak bicara 1.3. Ketiga: Banyak makan 1.4. Keempat: Banyak bergaul 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬وَاحِدَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Setan berusaha menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ () إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ () “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169) Setan memiliki langkah-langkah dalam menggoda manusia. Ada empat pintu utama sebagai pembuka maksiat lainnya. Dalam Badaa-i’ Al-Fawaid (2:816), Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, إِمْسَاكُ فُضُوْلِ النَّظَرِ وَالكَلاَمِ وَالطَّعَامِ وَمُخَالَطَةِ النَّاسِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِنَّمَا يَتَسَلَّطُ عَلَى اِبْنِ آدَمَ وَيَنَالُ مِنْهُ غَرَضَهُ مِنْ هَذِهِ الأَبْوَابِ الأَرْبَعَةِ فَإِنَّ فُضُوْلَ النَّظَرِ يَدْعُو إِلَى الإِسْتِحْسَانِ وَوُقُوْعِ صُوْرَةِ المَنْظُوْرِ إِلَيْهِ فِي القَلْبِ وَالإِشْتِغَالِ بِهِ وَالفِكْرَةِ فِي الظَفْرِ بِهِ “Hendaknya menahan diri dari pandangan yang tak bisa terjaga, banyak bicara, banyak makan, dan banyak bergaul. Hal-hal ini merupakan empat pintu setan dalam menguasai manusia dan jalan setan mencapai tujuannya. Enggan menundukkan pandangan akan mengantarkan pada menganggap baik (istihsan), yang dilihat akan menancap dalam hati, pikiran pun akan sibuk membayangkannya, hingga berpikiran agar tercapai tujuan.” Empat hal ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam poin kesepuluh setelah menyebutkan sembilan kaidah bermanfaat untuk melindungi hamba dari setan dan menyelamatkan dari gangguannya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid, 2:809-816. Berikut adalah rincian dari empat pintu setan di atas.   Pertama: Banyak memandang Contohnya adalah memandang lawan jenis.  Dalam surah An-Nuur sendiri diperintahkan untuk menundukkan pandangan, قُلْ‭ ‬لِلْمُؤْمِنِينَ‭ ‬يَغُضُّوا‭ ‬مِنْ‭ ‬أَبْصَارِهِمْ‭ ‬وَيَحْفَظُوا‭ ‬فُرُوجَهُم ” Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30) Wanita juga diperintahkan untuk menundukkan pandangan, وَقُلْ‭ ‬لِلْمُؤْمِنَاتِ‭ ‬يَغْضُضْنَ‭ ‬مِنْ‭ ‬أَبْصَارِهِنَّ‭ ‬وَيَحْفَظْنَ‭ ‬فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 31) Dalam hadits disebutkan, فَالْعَيْنَانِ‭ ‬زِنَاهُمَا‭ ‬النَّظَرُ “Zina kedua mata adalah dengan melihat.” (HR. Muslim, no. 6925) Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سَأَلْتُ‭ ‬رَسُولَ‭ ‬اللَّهِ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬عَنْ‭ ‬نَظَرِ‭ ‬الْفُجَاءَةِ‭ ‬فَأَمَرَنِى‭ ‬أَنْ‭ ‬أَصْرِفَ‭ ‬بَصَرِى‭.‬ “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)   Kedua: Banyak bicara Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬يُؤْمِنُ‭ ‬بِاللهِ‭ ‬وَاليَوْمِ‭ ‬الآخِرِ‭ ‬فَلْيَقُلْ‭ ‬خَيْراً‭ ‬أَوْ‭ ‬لِيَصْمُتْ، “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berkatalah yang baik, ataukah diam.” (HR. Bukhari, no. 6018, 6019, 6136, 6475 dan Muslim, no. 47) Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  ثَكِلَتْكَ‭ ‬أُمُّكَ‭ ‬وَهَلْ‭ ‬يَكُبُّ‭ ‬النَّاسَ‭ ‬فِى‭ ‬النَّارِ‭ ‬عَلَى‭ ‬وُجُوهِهِمْ‭ ‬أَوْ‭ ‬قاَلَ‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنَاخِرِهِمْ‭ ‬إِلاَّ‭ ‬حَصَائِدُ‭ ‬أَلْسِنَتِهِمْ “Semoga ibumu kehilanganmu! (Kalimat ini maksudnya adalah untuk memperhatikan ucapan selanjutnya). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.’” (HR. Tirmidzi, no. 2616 dan Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan).   Ketiga: Banyak makan Dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  مَا‭ ‬مَلَأَ‭ ‬آدَمِيٌّ‭ ‬وِعَاءً‭ ‬شَرًّا‭ ‬مِنْ‭ ‬بَطْنٍ‭ ‬بِحَسْبِ‭ ‬ابْنِ‭ ‬آدَمَ‭ ‬أُكُلَاتٌ‭ ‬يُقِمْنَ‭ ‬صُلْبَهُ‭ ‬فَإِنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬لَا‭ ‬مَحَالَةَ‭ ‬فَثُلُثٌ‭ ‬لِطَعَامِهِ‭ ‬وَثُلُثٌ‭ ‬لِشَرَابِهِ‭ ‬وَثُلُثٌ‭ ‬لِنَفَسِهِ “Tidak ada tempat yang lebih jelek daripada memenuhi perut keturunan Adam. Cukup keturunan Adam mengonsumsi yang dapat menegakkan tulangnya. Kalau memang menjadi suatu keharusan untuk diisi, maka sepertiga untuk makannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Ahmad, 4:132; Tirmidzi, no. 2380; Ibnu Majah, no. 3349. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa perawi hadits ini tsiqqah, terpercaya). Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Manfaat dari sedikit makan bagi baiknya hati adalah hati akan semakin lembut, pemahaman semakin mantap, jiwa semakin tenang, hawa nafsu jelek tertahan, dan marah semakin terkendali. Hal ini berbeda dengan kondisi seseorang yang banyak makan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:469)   Keempat: Banyak bergaul Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ‭ ‬عَلَى‭ ‬دِينِ‭ ‬خَلِيلِهِ‭ ‬فَلْيَنْظُرْ‭ ‬أَحَدُكُمْ‭ ‬مَنْ‭ ‬يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim dalam Badaai’ Al-Fawaid: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama.  Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara.  Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Ibnul Qayyim menjelaskan dalam Badaa-i’ Al-Fawaid (2:824-825), “Siapa yang tersadarkan dengan menjaga diri dari empat hal yang merusak yaitu tidak menjaga pandangan, banyak bicara, banyak makan, dan banyak bergaul, padahal empat hal ini adalah yang merusak alam, lalu ia menempuh sembilan langkah untuk menjaga diri dari godaan setan tersebut, maka ia berarti telah mendapatkan taufik, mencegah dirinya dari pintu Jahannam, dan membuka pintu rahmat.”  Kalau kita mau merinci, memang benar-benar nyata apa yang dinyatakan oleh Ibnul Qayyim, dosa-dosa berasal dari empat pintu setan: Pandangan yang tidak dijaga akan mengantarkan pada perbuatan zina dan perselingkuhan. Banyak bicara (tidak menjaga omongan) akan mengantarkan pada suka memfitnah dan meng-ghibah. Banyak makan berarti mengurus perut akan mengantarkan orang pada memakan harta haram, yang penting harta diperoleh dengan cara apa pun walaupun dengan cara menzalimi orang lain, melakukan gharar (pengelabuan), hingga memakan riba. Salah bergaul berakibat mendapatkan lingkungan yang jelek, akhirnya menjadi pecandu narkoba dan minuman keras. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Baca Juga: Jangan Berkata Seandainya karena Akan Membuka Pintu Setan 10 Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia   Selesai disusun di Darush Sholihin, malam Jumat, 20 Rabiul Awwal 1442 H (5 November 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan download file PDF Khutbah Jumat: Download Tagsagar tidak diganggu setan gangguan setan godaan setan khutbah jumat setan tafsir surat an naas


Setan memiliki langkah-langkah dalam menggoda manusia. Ada empat pintu utama sebagai pembuka maksiat lainnya. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Banyak memandang 1.2. Kedua: Banyak bicara 1.3. Ketiga: Banyak makan 1.4. Keempat: Banyak bergaul 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬وَاحِدَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Setan berusaha menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ () إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ () “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169) Setan memiliki langkah-langkah dalam menggoda manusia. Ada empat pintu utama sebagai pembuka maksiat lainnya. Dalam Badaa-i’ Al-Fawaid (2:816), Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, إِمْسَاكُ فُضُوْلِ النَّظَرِ وَالكَلاَمِ وَالطَّعَامِ وَمُخَالَطَةِ النَّاسِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِنَّمَا يَتَسَلَّطُ عَلَى اِبْنِ آدَمَ وَيَنَالُ مِنْهُ غَرَضَهُ مِنْ هَذِهِ الأَبْوَابِ الأَرْبَعَةِ فَإِنَّ فُضُوْلَ النَّظَرِ يَدْعُو إِلَى الإِسْتِحْسَانِ وَوُقُوْعِ صُوْرَةِ المَنْظُوْرِ إِلَيْهِ فِي القَلْبِ وَالإِشْتِغَالِ بِهِ وَالفِكْرَةِ فِي الظَفْرِ بِهِ “Hendaknya menahan diri dari pandangan yang tak bisa terjaga, banyak bicara, banyak makan, dan banyak bergaul. Hal-hal ini merupakan empat pintu setan dalam menguasai manusia dan jalan setan mencapai tujuannya. Enggan menundukkan pandangan akan mengantarkan pada menganggap baik (istihsan), yang dilihat akan menancap dalam hati, pikiran pun akan sibuk membayangkannya, hingga berpikiran agar tercapai tujuan.” Empat hal ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam poin kesepuluh setelah menyebutkan sembilan kaidah bermanfaat untuk melindungi hamba dari setan dan menyelamatkan dari gangguannya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid, 2:809-816. Berikut adalah rincian dari empat pintu setan di atas.   Pertama: Banyak memandang Contohnya adalah memandang lawan jenis.  Dalam surah An-Nuur sendiri diperintahkan untuk menundukkan pandangan, قُلْ‭ ‬لِلْمُؤْمِنِينَ‭ ‬يَغُضُّوا‭ ‬مِنْ‭ ‬أَبْصَارِهِمْ‭ ‬وَيَحْفَظُوا‭ ‬فُرُوجَهُم ” Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30) Wanita juga diperintahkan untuk menundukkan pandangan, وَقُلْ‭ ‬لِلْمُؤْمِنَاتِ‭ ‬يَغْضُضْنَ‭ ‬مِنْ‭ ‬أَبْصَارِهِنَّ‭ ‬وَيَحْفَظْنَ‭ ‬فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 31) Dalam hadits disebutkan, فَالْعَيْنَانِ‭ ‬زِنَاهُمَا‭ ‬النَّظَرُ “Zina kedua mata adalah dengan melihat.” (HR. Muslim, no. 6925) Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سَأَلْتُ‭ ‬رَسُولَ‭ ‬اللَّهِ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬عَنْ‭ ‬نَظَرِ‭ ‬الْفُجَاءَةِ‭ ‬فَأَمَرَنِى‭ ‬أَنْ‭ ‬أَصْرِفَ‭ ‬بَصَرِى‭.‬ “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)   Kedua: Banyak bicara Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬يُؤْمِنُ‭ ‬بِاللهِ‭ ‬وَاليَوْمِ‭ ‬الآخِرِ‭ ‬فَلْيَقُلْ‭ ‬خَيْراً‭ ‬أَوْ‭ ‬لِيَصْمُتْ، “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berkatalah yang baik, ataukah diam.” (HR. Bukhari, no. 6018, 6019, 6136, 6475 dan Muslim, no. 47) Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  ثَكِلَتْكَ‭ ‬أُمُّكَ‭ ‬وَهَلْ‭ ‬يَكُبُّ‭ ‬النَّاسَ‭ ‬فِى‭ ‬النَّارِ‭ ‬عَلَى‭ ‬وُجُوهِهِمْ‭ ‬أَوْ‭ ‬قاَلَ‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنَاخِرِهِمْ‭ ‬إِلاَّ‭ ‬حَصَائِدُ‭ ‬أَلْسِنَتِهِمْ “Semoga ibumu kehilanganmu! (Kalimat ini maksudnya adalah untuk memperhatikan ucapan selanjutnya). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.’” (HR. Tirmidzi, no. 2616 dan Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan).   Ketiga: Banyak makan Dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  مَا‭ ‬مَلَأَ‭ ‬آدَمِيٌّ‭ ‬وِعَاءً‭ ‬شَرًّا‭ ‬مِنْ‭ ‬بَطْنٍ‭ ‬بِحَسْبِ‭ ‬ابْنِ‭ ‬آدَمَ‭ ‬أُكُلَاتٌ‭ ‬يُقِمْنَ‭ ‬صُلْبَهُ‭ ‬فَإِنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬لَا‭ ‬مَحَالَةَ‭ ‬فَثُلُثٌ‭ ‬لِطَعَامِهِ‭ ‬وَثُلُثٌ‭ ‬لِشَرَابِهِ‭ ‬وَثُلُثٌ‭ ‬لِنَفَسِهِ “Tidak ada tempat yang lebih jelek daripada memenuhi perut keturunan Adam. Cukup keturunan Adam mengonsumsi yang dapat menegakkan tulangnya. Kalau memang menjadi suatu keharusan untuk diisi, maka sepertiga untuk makannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Ahmad, 4:132; Tirmidzi, no. 2380; Ibnu Majah, no. 3349. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa perawi hadits ini tsiqqah, terpercaya). Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Manfaat dari sedikit makan bagi baiknya hati adalah hati akan semakin lembut, pemahaman semakin mantap, jiwa semakin tenang, hawa nafsu jelek tertahan, dan marah semakin terkendali. Hal ini berbeda dengan kondisi seseorang yang banyak makan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:469)   Keempat: Banyak bergaul Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ‭ ‬عَلَى‭ ‬دِينِ‭ ‬خَلِيلِهِ‭ ‬فَلْيَنْظُرْ‭ ‬أَحَدُكُمْ‭ ‬مَنْ‭ ‬يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim dalam Badaai’ Al-Fawaid: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama.  Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara.  Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Ibnul Qayyim menjelaskan dalam Badaa-i’ Al-Fawaid (2:824-825), “Siapa yang tersadarkan dengan menjaga diri dari empat hal yang merusak yaitu tidak menjaga pandangan, banyak bicara, banyak makan, dan banyak bergaul, padahal empat hal ini adalah yang merusak alam, lalu ia menempuh sembilan langkah untuk menjaga diri dari godaan setan tersebut, maka ia berarti telah mendapatkan taufik, mencegah dirinya dari pintu Jahannam, dan membuka pintu rahmat.”  Kalau kita mau merinci, memang benar-benar nyata apa yang dinyatakan oleh Ibnul Qayyim, dosa-dosa berasal dari empat pintu setan: Pandangan yang tidak dijaga akan mengantarkan pada perbuatan zina dan perselingkuhan. Banyak bicara (tidak menjaga omongan) akan mengantarkan pada suka memfitnah dan meng-ghibah. Banyak makan berarti mengurus perut akan mengantarkan orang pada memakan harta haram, yang penting harta diperoleh dengan cara apa pun walaupun dengan cara menzalimi orang lain, melakukan gharar (pengelabuan), hingga memakan riba. Salah bergaul berakibat mendapatkan lingkungan yang jelek, akhirnya menjadi pecandu narkoba dan minuman keras. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Baca Juga: Jangan Berkata Seandainya karena Akan Membuka Pintu Setan 10 Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia   Selesai disusun di Darush Sholihin, malam Jumat, 20 Rabiul Awwal 1442 H (5 November 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan download file PDF Khutbah Jumat: Download Tagsagar tidak diganggu setan gangguan setan godaan setan khutbah jumat setan tafsir surat an naas

Solusi untuk Mereka yang Terburu-buru dalam Berzikir – Syaikh al-Albany #NasehatUlama

Aku perhatikan kebanyakan manusia yang zahirnya menunjukkan bahwa mereka adalah orang yang tidak hanya menjaga ibadah wajibnya bahkan ibadah sunah dan perkara-perkara yang disunahkan lainnya. Seperti misalnya dzikir setelah salat, membaca tasbih, tahmid, takbir dan dzikir lainnya, dan aku melihat sebagian mereka ketika ingin mengamalkan sabda Nabi ‘alaihissalaam “Barang siapa membaca subhanallaah setelah salat tiga puluh tiga kali, alhamdulillaah tiga puluh tiga kali dan allaahuakbar tiga puluh tiga kali, Kemudian menggenapinya seratus dengan mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli sya’in qadiir.’ Dia akan diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan.” Ini adalah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih beliau. Ketika mereka ingin mengamalkan hadis ini, Anda akan melihat sebagian mereka hampir-hampir tidak menggerakkan mulut mereka ketika bertasbih, bertahmid dan bertakbir kepada Allah. Dan apa yang kalian dengar? Barangkali kalian juga menyaksikan apa yang aku saksikan, aku tidak sendirian dalam klaim ini. Ini kita sebut apa? Sabsabis? Kemudian, yang demikian ini buka tasbih dan bukan pula tahmid, hanya beberapa detik saja selesai berdzikir seratus kali. Barang siapa yang mengamalkan dzikir seratus kali ini, apa ganjarannya? Allah akan mengampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan. Namun apabila cara mengamalkannya ‘basbasah’ seperti ini, demi Allah, tidak mungkin! Dia tidak boleh tergesa-gesa, hendaknya dia ucapkan seperti ini subhanallaah, subhanallaah, subhanallaah, alhamdulillaah, dan seterusnya. Aku tidak bermaksud dengan ucapanku ini untuk menghalangi manusia dari bertasbih tiga puluh tiga kali dan mengamalkan keseluruhan hadis tersebut, akan tetapi aku ingin menunjukkan kepada mereka sesuatu yang lebih utama bagi mereka secara syariat dan lebih mudah diamalkan, lebih utama secara syariat dan lebih mudah untuk diamalkan. Perkiraanku, kalian akan mendengar hadis ini untuk pertama kalinya atau minimal sebagian dari kalian, yaitu sebuah hadis yang sangat penting sekali, hadis sahih juga, yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i dan Al-Hakim dan selain mereka, dari dua sahabat dengan dua sanad yang sahih bahwa seseorang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya bertemu seseorang yang bertanya kepadanya, “Apa yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepada kalian?” Dia menjawab, “Beliau mengajari kami dzikir subhanallaah….” Kemudian menyebut jumlah dzikir yang dijelaskan dalam hadis sebelumnya. Maka orang tersebut berkata kepada seseorang yang melihatnya dalam mimpi, “Jadikan dzikir tersebut dua puluh lima kali, jadikan dzikir tersebut dua puluh lima kali.” Maksudnya, ucapkanlah “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar.” Sehingga hitungan dzikir seratus kali yang biasanya dibaca seseorang, diubah menjadi dzikir dua puluh lima kali. Dengan cara membaca dzikir dua puluh lima kali ini seseorang tidak akan tergesa-gesa dalam melafazkannya, yang merupakan cara berdzikir yang sangat kita ingkari. Dengan ini, walaupun dia tergesa-gesa dalam berdzikir, “subhanallaah” kemudian berganti mengucapkan “alhamdulillah”, walaupun dia membacanya dengan cepat, namun kalian perhatikan dzikir ini lebih sempurna dari pada mengucapkan, “subhanallaah, subhanallaah, subhanallaah…..” terus menerus sampai “Laa ilaaha Illallaah, laa ilaaha Illallaah, Laa ilaaha Illallaah ….” Kemudian lama-kelamaan kalian tidak akan mendengar apapun kecuali dia mengucapkan, “Allah, Allah, Allah, Allah, ….” Begitu sampai selesai. Maka untuk mencegah orang-orang yang suka tergesa-gesa setelah selesainya salat dalam bertasbih dan bertahmid yang dijelaskan dalam hadis pertama, maka mereka hendaknya mereka mengumpulkan empat lafaz dzikir tersebut dan diucapkan sebanyak dua puluh lima kali. “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar.” Dua puluh lima kali, dan ini lebih utama, dalilnya adalah kelanjutan hadis tentang seseorang yang mimpi tadi. Memang bisa saja mimpi hanyalah mimpi biasa dan tidak bisa menjadi penjelasan suatu hukum karena memang kita bukan ahli dalam hal tafsir mimpi. Namun orang yang melihat dalam mimpinya ini kemudian menceritakan mimpinya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau menjawab, “Jika demikian, lakukan saja.” Dari sini, muncul pertanyaan masalah fikih, “Apakah hadis ini penghapus hukum hadis yang pertama tadi, yaitu membaca tasbih tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali, takbir tiga puluh tiga kali dan terakhir membaca tahlil sekali?” Tidak! Hadis tersebut tidak menghapus hukum ini, namun hanya pilihan yang lebih utama. Maka apabila seseorang selesai salat kemudian berdzikir dengan hitungan tiga puluh tiga kali ini dengan tumakninah dan tidak tergesa-gesa, maka tidak menjadi masalah. Namun lebih utama baginya untuk mengumpulkan empat lafaz sekaligus sebanyak dua puluh lima kali “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar, …. subhanallaah walhamdulillaah, ….” Begitu seterusnya sebanyak dua puluh lima kali, cara ini lebih utama baginya dari pada cara yang dijelaskan pada hadis yang sebelumnya.

Solusi untuk Mereka yang Terburu-buru dalam Berzikir – Syaikh al-Albany #NasehatUlama

Aku perhatikan kebanyakan manusia yang zahirnya menunjukkan bahwa mereka adalah orang yang tidak hanya menjaga ibadah wajibnya bahkan ibadah sunah dan perkara-perkara yang disunahkan lainnya. Seperti misalnya dzikir setelah salat, membaca tasbih, tahmid, takbir dan dzikir lainnya, dan aku melihat sebagian mereka ketika ingin mengamalkan sabda Nabi ‘alaihissalaam “Barang siapa membaca subhanallaah setelah salat tiga puluh tiga kali, alhamdulillaah tiga puluh tiga kali dan allaahuakbar tiga puluh tiga kali, Kemudian menggenapinya seratus dengan mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli sya’in qadiir.’ Dia akan diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan.” Ini adalah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih beliau. Ketika mereka ingin mengamalkan hadis ini, Anda akan melihat sebagian mereka hampir-hampir tidak menggerakkan mulut mereka ketika bertasbih, bertahmid dan bertakbir kepada Allah. Dan apa yang kalian dengar? Barangkali kalian juga menyaksikan apa yang aku saksikan, aku tidak sendirian dalam klaim ini. Ini kita sebut apa? Sabsabis? Kemudian, yang demikian ini buka tasbih dan bukan pula tahmid, hanya beberapa detik saja selesai berdzikir seratus kali. Barang siapa yang mengamalkan dzikir seratus kali ini, apa ganjarannya? Allah akan mengampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan. Namun apabila cara mengamalkannya ‘basbasah’ seperti ini, demi Allah, tidak mungkin! Dia tidak boleh tergesa-gesa, hendaknya dia ucapkan seperti ini subhanallaah, subhanallaah, subhanallaah, alhamdulillaah, dan seterusnya. Aku tidak bermaksud dengan ucapanku ini untuk menghalangi manusia dari bertasbih tiga puluh tiga kali dan mengamalkan keseluruhan hadis tersebut, akan tetapi aku ingin menunjukkan kepada mereka sesuatu yang lebih utama bagi mereka secara syariat dan lebih mudah diamalkan, lebih utama secara syariat dan lebih mudah untuk diamalkan. Perkiraanku, kalian akan mendengar hadis ini untuk pertama kalinya atau minimal sebagian dari kalian, yaitu sebuah hadis yang sangat penting sekali, hadis sahih juga, yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i dan Al-Hakim dan selain mereka, dari dua sahabat dengan dua sanad yang sahih bahwa seseorang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya bertemu seseorang yang bertanya kepadanya, “Apa yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepada kalian?” Dia menjawab, “Beliau mengajari kami dzikir subhanallaah….” Kemudian menyebut jumlah dzikir yang dijelaskan dalam hadis sebelumnya. Maka orang tersebut berkata kepada seseorang yang melihatnya dalam mimpi, “Jadikan dzikir tersebut dua puluh lima kali, jadikan dzikir tersebut dua puluh lima kali.” Maksudnya, ucapkanlah “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar.” Sehingga hitungan dzikir seratus kali yang biasanya dibaca seseorang, diubah menjadi dzikir dua puluh lima kali. Dengan cara membaca dzikir dua puluh lima kali ini seseorang tidak akan tergesa-gesa dalam melafazkannya, yang merupakan cara berdzikir yang sangat kita ingkari. Dengan ini, walaupun dia tergesa-gesa dalam berdzikir, “subhanallaah” kemudian berganti mengucapkan “alhamdulillah”, walaupun dia membacanya dengan cepat, namun kalian perhatikan dzikir ini lebih sempurna dari pada mengucapkan, “subhanallaah, subhanallaah, subhanallaah…..” terus menerus sampai “Laa ilaaha Illallaah, laa ilaaha Illallaah, Laa ilaaha Illallaah ….” Kemudian lama-kelamaan kalian tidak akan mendengar apapun kecuali dia mengucapkan, “Allah, Allah, Allah, Allah, ….” Begitu sampai selesai. Maka untuk mencegah orang-orang yang suka tergesa-gesa setelah selesainya salat dalam bertasbih dan bertahmid yang dijelaskan dalam hadis pertama, maka mereka hendaknya mereka mengumpulkan empat lafaz dzikir tersebut dan diucapkan sebanyak dua puluh lima kali. “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar.” Dua puluh lima kali, dan ini lebih utama, dalilnya adalah kelanjutan hadis tentang seseorang yang mimpi tadi. Memang bisa saja mimpi hanyalah mimpi biasa dan tidak bisa menjadi penjelasan suatu hukum karena memang kita bukan ahli dalam hal tafsir mimpi. Namun orang yang melihat dalam mimpinya ini kemudian menceritakan mimpinya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau menjawab, “Jika demikian, lakukan saja.” Dari sini, muncul pertanyaan masalah fikih, “Apakah hadis ini penghapus hukum hadis yang pertama tadi, yaitu membaca tasbih tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali, takbir tiga puluh tiga kali dan terakhir membaca tahlil sekali?” Tidak! Hadis tersebut tidak menghapus hukum ini, namun hanya pilihan yang lebih utama. Maka apabila seseorang selesai salat kemudian berdzikir dengan hitungan tiga puluh tiga kali ini dengan tumakninah dan tidak tergesa-gesa, maka tidak menjadi masalah. Namun lebih utama baginya untuk mengumpulkan empat lafaz sekaligus sebanyak dua puluh lima kali “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar, …. subhanallaah walhamdulillaah, ….” Begitu seterusnya sebanyak dua puluh lima kali, cara ini lebih utama baginya dari pada cara yang dijelaskan pada hadis yang sebelumnya.
Aku perhatikan kebanyakan manusia yang zahirnya menunjukkan bahwa mereka adalah orang yang tidak hanya menjaga ibadah wajibnya bahkan ibadah sunah dan perkara-perkara yang disunahkan lainnya. Seperti misalnya dzikir setelah salat, membaca tasbih, tahmid, takbir dan dzikir lainnya, dan aku melihat sebagian mereka ketika ingin mengamalkan sabda Nabi ‘alaihissalaam “Barang siapa membaca subhanallaah setelah salat tiga puluh tiga kali, alhamdulillaah tiga puluh tiga kali dan allaahuakbar tiga puluh tiga kali, Kemudian menggenapinya seratus dengan mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli sya’in qadiir.’ Dia akan diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan.” Ini adalah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih beliau. Ketika mereka ingin mengamalkan hadis ini, Anda akan melihat sebagian mereka hampir-hampir tidak menggerakkan mulut mereka ketika bertasbih, bertahmid dan bertakbir kepada Allah. Dan apa yang kalian dengar? Barangkali kalian juga menyaksikan apa yang aku saksikan, aku tidak sendirian dalam klaim ini. Ini kita sebut apa? Sabsabis? Kemudian, yang demikian ini buka tasbih dan bukan pula tahmid, hanya beberapa detik saja selesai berdzikir seratus kali. Barang siapa yang mengamalkan dzikir seratus kali ini, apa ganjarannya? Allah akan mengampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan. Namun apabila cara mengamalkannya ‘basbasah’ seperti ini, demi Allah, tidak mungkin! Dia tidak boleh tergesa-gesa, hendaknya dia ucapkan seperti ini subhanallaah, subhanallaah, subhanallaah, alhamdulillaah, dan seterusnya. Aku tidak bermaksud dengan ucapanku ini untuk menghalangi manusia dari bertasbih tiga puluh tiga kali dan mengamalkan keseluruhan hadis tersebut, akan tetapi aku ingin menunjukkan kepada mereka sesuatu yang lebih utama bagi mereka secara syariat dan lebih mudah diamalkan, lebih utama secara syariat dan lebih mudah untuk diamalkan. Perkiraanku, kalian akan mendengar hadis ini untuk pertama kalinya atau minimal sebagian dari kalian, yaitu sebuah hadis yang sangat penting sekali, hadis sahih juga, yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i dan Al-Hakim dan selain mereka, dari dua sahabat dengan dua sanad yang sahih bahwa seseorang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya bertemu seseorang yang bertanya kepadanya, “Apa yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepada kalian?” Dia menjawab, “Beliau mengajari kami dzikir subhanallaah….” Kemudian menyebut jumlah dzikir yang dijelaskan dalam hadis sebelumnya. Maka orang tersebut berkata kepada seseorang yang melihatnya dalam mimpi, “Jadikan dzikir tersebut dua puluh lima kali, jadikan dzikir tersebut dua puluh lima kali.” Maksudnya, ucapkanlah “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar.” Sehingga hitungan dzikir seratus kali yang biasanya dibaca seseorang, diubah menjadi dzikir dua puluh lima kali. Dengan cara membaca dzikir dua puluh lima kali ini seseorang tidak akan tergesa-gesa dalam melafazkannya, yang merupakan cara berdzikir yang sangat kita ingkari. Dengan ini, walaupun dia tergesa-gesa dalam berdzikir, “subhanallaah” kemudian berganti mengucapkan “alhamdulillah”, walaupun dia membacanya dengan cepat, namun kalian perhatikan dzikir ini lebih sempurna dari pada mengucapkan, “subhanallaah, subhanallaah, subhanallaah…..” terus menerus sampai “Laa ilaaha Illallaah, laa ilaaha Illallaah, Laa ilaaha Illallaah ….” Kemudian lama-kelamaan kalian tidak akan mendengar apapun kecuali dia mengucapkan, “Allah, Allah, Allah, Allah, ….” Begitu sampai selesai. Maka untuk mencegah orang-orang yang suka tergesa-gesa setelah selesainya salat dalam bertasbih dan bertahmid yang dijelaskan dalam hadis pertama, maka mereka hendaknya mereka mengumpulkan empat lafaz dzikir tersebut dan diucapkan sebanyak dua puluh lima kali. “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar.” Dua puluh lima kali, dan ini lebih utama, dalilnya adalah kelanjutan hadis tentang seseorang yang mimpi tadi. Memang bisa saja mimpi hanyalah mimpi biasa dan tidak bisa menjadi penjelasan suatu hukum karena memang kita bukan ahli dalam hal tafsir mimpi. Namun orang yang melihat dalam mimpinya ini kemudian menceritakan mimpinya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau menjawab, “Jika demikian, lakukan saja.” Dari sini, muncul pertanyaan masalah fikih, “Apakah hadis ini penghapus hukum hadis yang pertama tadi, yaitu membaca tasbih tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali, takbir tiga puluh tiga kali dan terakhir membaca tahlil sekali?” Tidak! Hadis tersebut tidak menghapus hukum ini, namun hanya pilihan yang lebih utama. Maka apabila seseorang selesai salat kemudian berdzikir dengan hitungan tiga puluh tiga kali ini dengan tumakninah dan tidak tergesa-gesa, maka tidak menjadi masalah. Namun lebih utama baginya untuk mengumpulkan empat lafaz sekaligus sebanyak dua puluh lima kali “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar, …. subhanallaah walhamdulillaah, ….” Begitu seterusnya sebanyak dua puluh lima kali, cara ini lebih utama baginya dari pada cara yang dijelaskan pada hadis yang sebelumnya.


Aku perhatikan kebanyakan manusia yang zahirnya menunjukkan bahwa mereka adalah orang yang tidak hanya menjaga ibadah wajibnya bahkan ibadah sunah dan perkara-perkara yang disunahkan lainnya. Seperti misalnya dzikir setelah salat, membaca tasbih, tahmid, takbir dan dzikir lainnya, dan aku melihat sebagian mereka ketika ingin mengamalkan sabda Nabi ‘alaihissalaam “Barang siapa membaca subhanallaah setelah salat tiga puluh tiga kali, alhamdulillaah tiga puluh tiga kali dan allaahuakbar tiga puluh tiga kali, Kemudian menggenapinya seratus dengan mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli sya’in qadiir.’ Dia akan diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan.” Ini adalah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih beliau. Ketika mereka ingin mengamalkan hadis ini, Anda akan melihat sebagian mereka hampir-hampir tidak menggerakkan mulut mereka ketika bertasbih, bertahmid dan bertakbir kepada Allah. Dan apa yang kalian dengar? Barangkali kalian juga menyaksikan apa yang aku saksikan, aku tidak sendirian dalam klaim ini. Ini kita sebut apa? Sabsabis? Kemudian, yang demikian ini buka tasbih dan bukan pula tahmid, hanya beberapa detik saja selesai berdzikir seratus kali. Barang siapa yang mengamalkan dzikir seratus kali ini, apa ganjarannya? Allah akan mengampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan. Namun apabila cara mengamalkannya ‘basbasah’ seperti ini, demi Allah, tidak mungkin! Dia tidak boleh tergesa-gesa, hendaknya dia ucapkan seperti ini subhanallaah, subhanallaah, subhanallaah, alhamdulillaah, dan seterusnya. Aku tidak bermaksud dengan ucapanku ini untuk menghalangi manusia dari bertasbih tiga puluh tiga kali dan mengamalkan keseluruhan hadis tersebut, akan tetapi aku ingin menunjukkan kepada mereka sesuatu yang lebih utama bagi mereka secara syariat dan lebih mudah diamalkan, lebih utama secara syariat dan lebih mudah untuk diamalkan. Perkiraanku, kalian akan mendengar hadis ini untuk pertama kalinya atau minimal sebagian dari kalian, yaitu sebuah hadis yang sangat penting sekali, hadis sahih juga, yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i dan Al-Hakim dan selain mereka, dari dua sahabat dengan dua sanad yang sahih bahwa seseorang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya bertemu seseorang yang bertanya kepadanya, “Apa yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepada kalian?” Dia menjawab, “Beliau mengajari kami dzikir subhanallaah….” Kemudian menyebut jumlah dzikir yang dijelaskan dalam hadis sebelumnya. Maka orang tersebut berkata kepada seseorang yang melihatnya dalam mimpi, “Jadikan dzikir tersebut dua puluh lima kali, jadikan dzikir tersebut dua puluh lima kali.” Maksudnya, ucapkanlah “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar.” Sehingga hitungan dzikir seratus kali yang biasanya dibaca seseorang, diubah menjadi dzikir dua puluh lima kali. Dengan cara membaca dzikir dua puluh lima kali ini seseorang tidak akan tergesa-gesa dalam melafazkannya, yang merupakan cara berdzikir yang sangat kita ingkari. Dengan ini, walaupun dia tergesa-gesa dalam berdzikir, “subhanallaah” kemudian berganti mengucapkan “alhamdulillah”, walaupun dia membacanya dengan cepat, namun kalian perhatikan dzikir ini lebih sempurna dari pada mengucapkan, “subhanallaah, subhanallaah, subhanallaah…..” terus menerus sampai “Laa ilaaha Illallaah, laa ilaaha Illallaah, Laa ilaaha Illallaah ….” Kemudian lama-kelamaan kalian tidak akan mendengar apapun kecuali dia mengucapkan, “Allah, Allah, Allah, Allah, ….” Begitu sampai selesai. Maka untuk mencegah orang-orang yang suka tergesa-gesa setelah selesainya salat dalam bertasbih dan bertahmid yang dijelaskan dalam hadis pertama, maka mereka hendaknya mereka mengumpulkan empat lafaz dzikir tersebut dan diucapkan sebanyak dua puluh lima kali. “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar.” Dua puluh lima kali, dan ini lebih utama, dalilnya adalah kelanjutan hadis tentang seseorang yang mimpi tadi. Memang bisa saja mimpi hanyalah mimpi biasa dan tidak bisa menjadi penjelasan suatu hukum karena memang kita bukan ahli dalam hal tafsir mimpi. Namun orang yang melihat dalam mimpinya ini kemudian menceritakan mimpinya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau menjawab, “Jika demikian, lakukan saja.” Dari sini, muncul pertanyaan masalah fikih, “Apakah hadis ini penghapus hukum hadis yang pertama tadi, yaitu membaca tasbih tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali, takbir tiga puluh tiga kali dan terakhir membaca tahlil sekali?” Tidak! Hadis tersebut tidak menghapus hukum ini, namun hanya pilihan yang lebih utama. Maka apabila seseorang selesai salat kemudian berdzikir dengan hitungan tiga puluh tiga kali ini dengan tumakninah dan tidak tergesa-gesa, maka tidak menjadi masalah. Namun lebih utama baginya untuk mengumpulkan empat lafaz sekaligus sebanyak dua puluh lima kali “Subhanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah,wallaahuakbar, …. subhanallaah walhamdulillaah, ….” Begitu seterusnya sebanyak dua puluh lima kali, cara ini lebih utama baginya dari pada cara yang dijelaskan pada hadis yang sebelumnya.

Kiat Menumbuhkan Prasangka Baik Kepada Allah – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama

Ketika seseorang memperbagus amalannya niscaya hatinya tenang, ketika dia memperbagus amalannya prasangkanya terhadap Tuhannya akan menjadi baik. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku akan bersamanya apabila dia mengingat Aku.” (HR. Bukhari dan Muslim) Maka ketika dia memperbagus amalannya, bersungguh-sungguh dalam beramal dan memperbaiki amalannya niscaya akan muncul prasangka baik kepada Allah. Dan ketika amalannya buruk, buruk pula prasangkanya. Maka wajib bagi orang yang beriman untuk bertakwa kepada Allah, mengagungkan Allah, menjauhi larangan-larangan Allah dan melaksanakan semua yang Allah wajibkan atas dirinya.  Dan di antara tanda-tandanya adalah seseorang akan memberikan perhatian pada shalatnya dan menjaganya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dijadikan penyejuk hatiku adalah ketika sedang mengerjakan shalat.” (HR. Tirmidzi) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barang siapa menjaga shalatnya maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat, dan barang siapa tidak menjaganya tidak ada baginya cahaya, petunjuk ataupun keselamatan dan pada hari kiamat dia akan dikumpulkan bersama Fir’aun, Haman, Qarun dan Ubai bin Khalaf.” (HR. Ahmad dan yang lainnya) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sebuah amalan dari amal-amal seorang hamba yang akan dihitung pertama kali adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik maka telah beruntung dan selamat dan apabila buruk shalatnya sungguh dia celaka dan merugi, sungguh dia celaka dan merugi.” (HR. Tirmidzi) Dan disebutkan dalam hadis lain, “Perkara yang pertama kali akan hilang dari agama kalian adalah perkara amanah dan perkara yang akan hilang paling akhir dari agama kalian adalah perkara shalat.” (HR. Ibnu Abi Syaibah) Maka apabila Anda meng-hisab diri Anda sendiri, bersungguh-sungguh dalam beramal karena Allah, menjaga shalat berjamaah dan memperbagus amalan-amalan Anda, saat itulah prasangka yang baik kepada Allah akan muncul. Dan Anda akan tenang dengan apa yang telah Allah janjikan untuk para walinya berupa keselamatan dan kebahagiaan. “Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Yunus: 62) (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (QS. Yunus: 63) Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat. (QS. Yunus: 64) Mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah, bertakwa dan istikamah di atas agamanya, mereka itulah wali-wali Allah. Maka barang siapa memperbaiki amalannya dan bersungguh-sungguh dalam beramal niscaya akan baik prasangkanya kepada Allah dan barang siapa buruk amalannya niscaya akan buruk pula prasangkanya. Tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan kehendak Allah.  Baiklah. =============== مَتَى أَحْسَنَ الْعَمَلَ اطْمَئَنَّ، مَتَى أَحْسَنَ الْعَمَلَ حَسُنَ ظَنُّهُ بِرَبِّهِ يَقُولُ الله جَلَّ وَعَلَا أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ وَأَنَا مَعهُ إِذَا ذَكَرَنِيْ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ فَمَتَى أَحَسَنَ الْعَمَلَ وَ جَدَّ فِي الْعَمَلِ وَأَصْلَحَ فِي الْعَمَلِ حَسُنَ ظَنُّهُ بِالله وَمَتَى سَاءَتِ الْأَعْمَالُ سَاءَتْ ظُنُوْنُهُ فَالْوَاجِبُ عَلَى الْمُؤْمِنِ أَنْ يَتَّقِيَ الله وَأَنْ يُعَظِّمَ الله وَ أَنْ يَحْذَرَ مَحَارِمَ الله وَأَنْ يُؤَدِّيَ مَا أَوْجَبَ الله عَلَيْهِ وَمِنْ عَلَامَاتِ ذَلِكَ الْعِنَايَةُ بِالصَّلَاَةِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَيْهَا، يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلاَةِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ يَقُولُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُوْرٌ وَلَا بُرْهَانٌ وَلَا نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُوْنَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَ أُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَغَيْرُهُ يَقُولُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ… فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَفِي الْحَدَيْثِ الْآخَرِ أَيْضًا أَوَّلُ مَا تَفْقِدُونَ مِنْ دِينِكُمُ الْأَمَانَةُ وَآخِرُ مَا تَفْقِدُونَ مِنْهُ الصَّلَاةُ رَوَاهُ ابْنُ أَبِيْ شَيْبَةَ فَإِذَا حَاسَبَتَ نَفْسَكَ وَجَاهَدْتَهَا لله وَ حَافَظْتَ عَلَى الصَّلَوَاتِ فِي الْجَمَاعَةِ وَأَحْسَنْتَ فِي أَعْمَالِكَ عِنْدَ هَذِهِ يَحْسُنُ ظَّنُّكَ بِالله وَتَطْمَئِنُّ إِلَى مَا وَعَدَ بِهِ أَوْلِيَاءَهُ مِنَ النَّجَاةِ وَالسَّعَادَةِ أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ الله لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ يُوْنُسُ – الآيَةُ 62 الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ يُوْنُسُ – الآيَةُ 63 لَهُمُ الْبُشْرَىٰ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۚ يُوْنُسُ – الآيَةُ 64 هُمُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَاتَّقَوْا وَاسْتَقَامُوْا عَلَى دِينِهِمْ هُمْ أَوْلِيَاءُ الله فَمَنْ أَحْسَنَ الْعَمَلَ وَجَاهَدَ نَفْسَهُ فِي الْعَمَلِ حَسُنَ ظَنُّهُ بِالله وَ مَنْ سَاءَتْ أَعْمَالُهُ سَاءَتْ ظُنُوْنُهُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِالله نَعَمْ  

Kiat Menumbuhkan Prasangka Baik Kepada Allah – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama

Ketika seseorang memperbagus amalannya niscaya hatinya tenang, ketika dia memperbagus amalannya prasangkanya terhadap Tuhannya akan menjadi baik. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku akan bersamanya apabila dia mengingat Aku.” (HR. Bukhari dan Muslim) Maka ketika dia memperbagus amalannya, bersungguh-sungguh dalam beramal dan memperbaiki amalannya niscaya akan muncul prasangka baik kepada Allah. Dan ketika amalannya buruk, buruk pula prasangkanya. Maka wajib bagi orang yang beriman untuk bertakwa kepada Allah, mengagungkan Allah, menjauhi larangan-larangan Allah dan melaksanakan semua yang Allah wajibkan atas dirinya.  Dan di antara tanda-tandanya adalah seseorang akan memberikan perhatian pada shalatnya dan menjaganya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dijadikan penyejuk hatiku adalah ketika sedang mengerjakan shalat.” (HR. Tirmidzi) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barang siapa menjaga shalatnya maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat, dan barang siapa tidak menjaganya tidak ada baginya cahaya, petunjuk ataupun keselamatan dan pada hari kiamat dia akan dikumpulkan bersama Fir’aun, Haman, Qarun dan Ubai bin Khalaf.” (HR. Ahmad dan yang lainnya) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sebuah amalan dari amal-amal seorang hamba yang akan dihitung pertama kali adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik maka telah beruntung dan selamat dan apabila buruk shalatnya sungguh dia celaka dan merugi, sungguh dia celaka dan merugi.” (HR. Tirmidzi) Dan disebutkan dalam hadis lain, “Perkara yang pertama kali akan hilang dari agama kalian adalah perkara amanah dan perkara yang akan hilang paling akhir dari agama kalian adalah perkara shalat.” (HR. Ibnu Abi Syaibah) Maka apabila Anda meng-hisab diri Anda sendiri, bersungguh-sungguh dalam beramal karena Allah, menjaga shalat berjamaah dan memperbagus amalan-amalan Anda, saat itulah prasangka yang baik kepada Allah akan muncul. Dan Anda akan tenang dengan apa yang telah Allah janjikan untuk para walinya berupa keselamatan dan kebahagiaan. “Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Yunus: 62) (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (QS. Yunus: 63) Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat. (QS. Yunus: 64) Mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah, bertakwa dan istikamah di atas agamanya, mereka itulah wali-wali Allah. Maka barang siapa memperbaiki amalannya dan bersungguh-sungguh dalam beramal niscaya akan baik prasangkanya kepada Allah dan barang siapa buruk amalannya niscaya akan buruk pula prasangkanya. Tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan kehendak Allah.  Baiklah. =============== مَتَى أَحْسَنَ الْعَمَلَ اطْمَئَنَّ، مَتَى أَحْسَنَ الْعَمَلَ حَسُنَ ظَنُّهُ بِرَبِّهِ يَقُولُ الله جَلَّ وَعَلَا أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ وَأَنَا مَعهُ إِذَا ذَكَرَنِيْ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ فَمَتَى أَحَسَنَ الْعَمَلَ وَ جَدَّ فِي الْعَمَلِ وَأَصْلَحَ فِي الْعَمَلِ حَسُنَ ظَنُّهُ بِالله وَمَتَى سَاءَتِ الْأَعْمَالُ سَاءَتْ ظُنُوْنُهُ فَالْوَاجِبُ عَلَى الْمُؤْمِنِ أَنْ يَتَّقِيَ الله وَأَنْ يُعَظِّمَ الله وَ أَنْ يَحْذَرَ مَحَارِمَ الله وَأَنْ يُؤَدِّيَ مَا أَوْجَبَ الله عَلَيْهِ وَمِنْ عَلَامَاتِ ذَلِكَ الْعِنَايَةُ بِالصَّلَاَةِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَيْهَا، يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلاَةِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ يَقُولُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُوْرٌ وَلَا بُرْهَانٌ وَلَا نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُوْنَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَ أُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَغَيْرُهُ يَقُولُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ… فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَفِي الْحَدَيْثِ الْآخَرِ أَيْضًا أَوَّلُ مَا تَفْقِدُونَ مِنْ دِينِكُمُ الْأَمَانَةُ وَآخِرُ مَا تَفْقِدُونَ مِنْهُ الصَّلَاةُ رَوَاهُ ابْنُ أَبِيْ شَيْبَةَ فَإِذَا حَاسَبَتَ نَفْسَكَ وَجَاهَدْتَهَا لله وَ حَافَظْتَ عَلَى الصَّلَوَاتِ فِي الْجَمَاعَةِ وَأَحْسَنْتَ فِي أَعْمَالِكَ عِنْدَ هَذِهِ يَحْسُنُ ظَّنُّكَ بِالله وَتَطْمَئِنُّ إِلَى مَا وَعَدَ بِهِ أَوْلِيَاءَهُ مِنَ النَّجَاةِ وَالسَّعَادَةِ أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ الله لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ يُوْنُسُ – الآيَةُ 62 الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ يُوْنُسُ – الآيَةُ 63 لَهُمُ الْبُشْرَىٰ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۚ يُوْنُسُ – الآيَةُ 64 هُمُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَاتَّقَوْا وَاسْتَقَامُوْا عَلَى دِينِهِمْ هُمْ أَوْلِيَاءُ الله فَمَنْ أَحْسَنَ الْعَمَلَ وَجَاهَدَ نَفْسَهُ فِي الْعَمَلِ حَسُنَ ظَنُّهُ بِالله وَ مَنْ سَاءَتْ أَعْمَالُهُ سَاءَتْ ظُنُوْنُهُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِالله نَعَمْ  
Ketika seseorang memperbagus amalannya niscaya hatinya tenang, ketika dia memperbagus amalannya prasangkanya terhadap Tuhannya akan menjadi baik. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku akan bersamanya apabila dia mengingat Aku.” (HR. Bukhari dan Muslim) Maka ketika dia memperbagus amalannya, bersungguh-sungguh dalam beramal dan memperbaiki amalannya niscaya akan muncul prasangka baik kepada Allah. Dan ketika amalannya buruk, buruk pula prasangkanya. Maka wajib bagi orang yang beriman untuk bertakwa kepada Allah, mengagungkan Allah, menjauhi larangan-larangan Allah dan melaksanakan semua yang Allah wajibkan atas dirinya.  Dan di antara tanda-tandanya adalah seseorang akan memberikan perhatian pada shalatnya dan menjaganya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dijadikan penyejuk hatiku adalah ketika sedang mengerjakan shalat.” (HR. Tirmidzi) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barang siapa menjaga shalatnya maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat, dan barang siapa tidak menjaganya tidak ada baginya cahaya, petunjuk ataupun keselamatan dan pada hari kiamat dia akan dikumpulkan bersama Fir’aun, Haman, Qarun dan Ubai bin Khalaf.” (HR. Ahmad dan yang lainnya) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sebuah amalan dari amal-amal seorang hamba yang akan dihitung pertama kali adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik maka telah beruntung dan selamat dan apabila buruk shalatnya sungguh dia celaka dan merugi, sungguh dia celaka dan merugi.” (HR. Tirmidzi) Dan disebutkan dalam hadis lain, “Perkara yang pertama kali akan hilang dari agama kalian adalah perkara amanah dan perkara yang akan hilang paling akhir dari agama kalian adalah perkara shalat.” (HR. Ibnu Abi Syaibah) Maka apabila Anda meng-hisab diri Anda sendiri, bersungguh-sungguh dalam beramal karena Allah, menjaga shalat berjamaah dan memperbagus amalan-amalan Anda, saat itulah prasangka yang baik kepada Allah akan muncul. Dan Anda akan tenang dengan apa yang telah Allah janjikan untuk para walinya berupa keselamatan dan kebahagiaan. “Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Yunus: 62) (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (QS. Yunus: 63) Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat. (QS. Yunus: 64) Mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah, bertakwa dan istikamah di atas agamanya, mereka itulah wali-wali Allah. Maka barang siapa memperbaiki amalannya dan bersungguh-sungguh dalam beramal niscaya akan baik prasangkanya kepada Allah dan barang siapa buruk amalannya niscaya akan buruk pula prasangkanya. Tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan kehendak Allah.  Baiklah. =============== مَتَى أَحْسَنَ الْعَمَلَ اطْمَئَنَّ، مَتَى أَحْسَنَ الْعَمَلَ حَسُنَ ظَنُّهُ بِرَبِّهِ يَقُولُ الله جَلَّ وَعَلَا أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ وَأَنَا مَعهُ إِذَا ذَكَرَنِيْ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ فَمَتَى أَحَسَنَ الْعَمَلَ وَ جَدَّ فِي الْعَمَلِ وَأَصْلَحَ فِي الْعَمَلِ حَسُنَ ظَنُّهُ بِالله وَمَتَى سَاءَتِ الْأَعْمَالُ سَاءَتْ ظُنُوْنُهُ فَالْوَاجِبُ عَلَى الْمُؤْمِنِ أَنْ يَتَّقِيَ الله وَأَنْ يُعَظِّمَ الله وَ أَنْ يَحْذَرَ مَحَارِمَ الله وَأَنْ يُؤَدِّيَ مَا أَوْجَبَ الله عَلَيْهِ وَمِنْ عَلَامَاتِ ذَلِكَ الْعِنَايَةُ بِالصَّلَاَةِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَيْهَا، يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلاَةِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ يَقُولُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُوْرٌ وَلَا بُرْهَانٌ وَلَا نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُوْنَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَ أُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَغَيْرُهُ يَقُولُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ… فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَفِي الْحَدَيْثِ الْآخَرِ أَيْضًا أَوَّلُ مَا تَفْقِدُونَ مِنْ دِينِكُمُ الْأَمَانَةُ وَآخِرُ مَا تَفْقِدُونَ مِنْهُ الصَّلَاةُ رَوَاهُ ابْنُ أَبِيْ شَيْبَةَ فَإِذَا حَاسَبَتَ نَفْسَكَ وَجَاهَدْتَهَا لله وَ حَافَظْتَ عَلَى الصَّلَوَاتِ فِي الْجَمَاعَةِ وَأَحْسَنْتَ فِي أَعْمَالِكَ عِنْدَ هَذِهِ يَحْسُنُ ظَّنُّكَ بِالله وَتَطْمَئِنُّ إِلَى مَا وَعَدَ بِهِ أَوْلِيَاءَهُ مِنَ النَّجَاةِ وَالسَّعَادَةِ أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ الله لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ يُوْنُسُ – الآيَةُ 62 الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ يُوْنُسُ – الآيَةُ 63 لَهُمُ الْبُشْرَىٰ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۚ يُوْنُسُ – الآيَةُ 64 هُمُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَاتَّقَوْا وَاسْتَقَامُوْا عَلَى دِينِهِمْ هُمْ أَوْلِيَاءُ الله فَمَنْ أَحْسَنَ الْعَمَلَ وَجَاهَدَ نَفْسَهُ فِي الْعَمَلِ حَسُنَ ظَنُّهُ بِالله وَ مَنْ سَاءَتْ أَعْمَالُهُ سَاءَتْ ظُنُوْنُهُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِالله نَعَمْ  


Ketika seseorang memperbagus amalannya niscaya hatinya tenang, ketika dia memperbagus amalannya prasangkanya terhadap Tuhannya akan menjadi baik. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku akan bersamanya apabila dia mengingat Aku.” (HR. Bukhari dan Muslim) Maka ketika dia memperbagus amalannya, bersungguh-sungguh dalam beramal dan memperbaiki amalannya niscaya akan muncul prasangka baik kepada Allah. Dan ketika amalannya buruk, buruk pula prasangkanya. Maka wajib bagi orang yang beriman untuk bertakwa kepada Allah, mengagungkan Allah, menjauhi larangan-larangan Allah dan melaksanakan semua yang Allah wajibkan atas dirinya.  Dan di antara tanda-tandanya adalah seseorang akan memberikan perhatian pada shalatnya dan menjaganya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dijadikan penyejuk hatiku adalah ketika sedang mengerjakan shalat.” (HR. Tirmidzi) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barang siapa menjaga shalatnya maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat, dan barang siapa tidak menjaganya tidak ada baginya cahaya, petunjuk ataupun keselamatan dan pada hari kiamat dia akan dikumpulkan bersama Fir’aun, Haman, Qarun dan Ubai bin Khalaf.” (HR. Ahmad dan yang lainnya) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sebuah amalan dari amal-amal seorang hamba yang akan dihitung pertama kali adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik maka telah beruntung dan selamat dan apabila buruk shalatnya sungguh dia celaka dan merugi, sungguh dia celaka dan merugi.” (HR. Tirmidzi) Dan disebutkan dalam hadis lain, “Perkara yang pertama kali akan hilang dari agama kalian adalah perkara amanah dan perkara yang akan hilang paling akhir dari agama kalian adalah perkara shalat.” (HR. Ibnu Abi Syaibah) Maka apabila Anda meng-hisab diri Anda sendiri, bersungguh-sungguh dalam beramal karena Allah, menjaga shalat berjamaah dan memperbagus amalan-amalan Anda, saat itulah prasangka yang baik kepada Allah akan muncul. Dan Anda akan tenang dengan apa yang telah Allah janjikan untuk para walinya berupa keselamatan dan kebahagiaan. “Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Yunus: 62) (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (QS. Yunus: 63) Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat. (QS. Yunus: 64) Mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah, bertakwa dan istikamah di atas agamanya, mereka itulah wali-wali Allah. Maka barang siapa memperbaiki amalannya dan bersungguh-sungguh dalam beramal niscaya akan baik prasangkanya kepada Allah dan barang siapa buruk amalannya niscaya akan buruk pula prasangkanya. Tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan kehendak Allah.  Baiklah. =============== مَتَى أَحْسَنَ الْعَمَلَ اطْمَئَنَّ، مَتَى أَحْسَنَ الْعَمَلَ حَسُنَ ظَنُّهُ بِرَبِّهِ يَقُولُ الله جَلَّ وَعَلَا أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ وَأَنَا مَعهُ إِذَا ذَكَرَنِيْ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ فَمَتَى أَحَسَنَ الْعَمَلَ وَ جَدَّ فِي الْعَمَلِ وَأَصْلَحَ فِي الْعَمَلِ حَسُنَ ظَنُّهُ بِالله وَمَتَى سَاءَتِ الْأَعْمَالُ سَاءَتْ ظُنُوْنُهُ فَالْوَاجِبُ عَلَى الْمُؤْمِنِ أَنْ يَتَّقِيَ الله وَأَنْ يُعَظِّمَ الله وَ أَنْ يَحْذَرَ مَحَارِمَ الله وَأَنْ يُؤَدِّيَ مَا أَوْجَبَ الله عَلَيْهِ وَمِنْ عَلَامَاتِ ذَلِكَ الْعِنَايَةُ بِالصَّلَاَةِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَيْهَا، يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلاَةِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ يَقُولُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُوْرٌ وَلَا بُرْهَانٌ وَلَا نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُوْنَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَ أُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَغَيْرُهُ يَقُولُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ… فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَفِي الْحَدَيْثِ الْآخَرِ أَيْضًا أَوَّلُ مَا تَفْقِدُونَ مِنْ دِينِكُمُ الْأَمَانَةُ وَآخِرُ مَا تَفْقِدُونَ مِنْهُ الصَّلَاةُ رَوَاهُ ابْنُ أَبِيْ شَيْبَةَ فَإِذَا حَاسَبَتَ نَفْسَكَ وَجَاهَدْتَهَا لله وَ حَافَظْتَ عَلَى الصَّلَوَاتِ فِي الْجَمَاعَةِ وَأَحْسَنْتَ فِي أَعْمَالِكَ عِنْدَ هَذِهِ يَحْسُنُ ظَّنُّكَ بِالله وَتَطْمَئِنُّ إِلَى مَا وَعَدَ بِهِ أَوْلِيَاءَهُ مِنَ النَّجَاةِ وَالسَّعَادَةِ أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ الله لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ يُوْنُسُ – الآيَةُ 62 الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ يُوْنُسُ – الآيَةُ 63 لَهُمُ الْبُشْرَىٰ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۚ يُوْنُسُ – الآيَةُ 64 هُمُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَاتَّقَوْا وَاسْتَقَامُوْا عَلَى دِينِهِمْ هُمْ أَوْلِيَاءُ الله فَمَنْ أَحْسَنَ الْعَمَلَ وَجَاهَدَ نَفْسَهُ فِي الْعَمَلِ حَسُنَ ظَنُّهُ بِالله وَ مَنْ سَاءَتْ أَعْمَالُهُ سَاءَتْ ظُنُوْنُهُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِالله نَعَمْ  

Faidah Seputar Tauhid

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Hakikat tauhid yang menjadi tujuan penciptaan manusiaTauhid rububiyyah adalah mengesakan Allah Ta’ala dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya. Misalnya, meyakini Allah sebagai satu-satunya pencipta, pemberi rezeki, penguasa, dan pemilik seluruh alam, yang memuliakan dan merendahkan, yang mahakuasa atas segala sesuatu, yang mengatur siang dan malam, dan yang menghidupkan dan mematikan. Allah Ta’ala telah menetapkan fitrah pada seluruh manusia untuk mengakui keesaan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah ini. Bahkan kaum musyrikin sekalipun yang melakukan ibadah kepada selain-Nya juga mengakui keesaan-Nya dalam hal rububiyyah [1].Barangsiapa yang mengakui tauhid rububiyyah, maka wajib baginya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala – semata – sebagai bentuk syukur kepada-Nya. Barangsiapa yang mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah pencipta dirinya, pemberi rezeki baginya, dan yang mencurahkan kepadanya segala bentuk kenikmatan, maka wajib atasnya untuk bersyukur kepada Allah Ta’ala atas hal itu dengan cara beribadah kepada-Nya semata dan tidak kepada selain-Nya [2].Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Bukanlah makna tauhid sebagaimana apa yang dikatakan oleh orang-orang jahil (bodoh) dan orang-orang sesat yang mengatakan bahwa tauhid adalah dengan Anda mengakui bahwa Allah lah sang pencipta dan pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, dan yang mengatur segala urusan. Ini tidak cukup. Orang-orang musyrik dahulu telah mengakui perkara-perkara ini namun hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam …” [3].Baca Juga: Letak Pentingnya Tauhid dan KeimananAllah Ta’ala berfirman,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Tidaklah Kami mengutus sebelum kamu (Muhammad) seorang rasul pun melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tiada sesembahan (yang benar) selain Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiyaa: 25)Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa dakwah para rasul ialah mengajak kepada tauhid dan meninggalkan syirik. Setiap rasul berkata kepada kaumnya,قَالَ يَٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَٰهٍ غَيۡرُهُۥٓۖ إِنۡ أَنتُمۡ إِلَّا مُفۡتَرُونَ ٥٠“Wahai kaumku, sembahlah Allah (semata), tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Hud: 50)Inilah kalimat yang diucapkan oleh Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib, Ibrahim, Musa, ‘Isa, Muhammad, dan segenap rasul ‘alaihimush shalatu was salam [4].Tauhid yang menjadi tujuan penciptaan dan hikmah diutusnya para rasul itu adalah tauhid uluhiyyah atau disebut juga tauhid al-qashd wa ath-thalab, yaitu mengesakan Allah dalam hal keinginan dan tuntutan, mengesakan Allah dalam beribadah. Maksudnya, beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Adapun tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat, disebut juga tauhid al-‘ilmi wal i’tiqad, maka kebanyakan umat manusia telah mengakuinya. Dalam hal tauhid uluhiyyah, atau tauhid ibadah, kebanyakan mereka menentangnya. Ketika rasul berkata kepada mereka,قَالَ يَٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَٰهٍ غَيۡرُهُۥٓ“(Hud berkata), “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)mereka (kaum Nabi Hud) berkata,قَالُوٓاْ أَجِئۡتَنَا لِنَعۡبُدَ ٱللَّهَ وَحۡدَهُۥ وَنَذَرَ مَا كَانَ يَعۡبُدُ ءَابَآؤُنَا“Mereka berkata, ‘Apakah kamu datang kepada kami agar kami hanya beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami?’” (QS. Al-A’raf: 70)Orang-orang musyrik Quraisy pun mengatakan,أَجَعَلَ ٱلۡأٓلِهَةَ إِلَٰهٗا وَٰحِدًاۖ إِنَّ هَٰذَا لَشَيۡءٌ عُجَابٞ ٥“Apakah dia (Muhammad) hendak menjadikan sesembahan yang banyak ini menjadi satu sesembahan saja. Sesungguhnya hal ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5) [5]Tauhid inilah jenis tauhid yang paling agung. Tauhid yang paling penting. Tauhid ini pun telah mencakup jenis-jenis tauhid yang lainnya (yaitu tauhid rububiyyah dan asma’ wa shifat, pent). Tauhid inilah yang menjadi tujuan penciptaan jin dan manusia serta misi dakwah para rasul. Tauhid inilah yang menjadi muatan pokok kitab-kitab yang diturunkan Allah. Di atas perkara tauhid inilah ditegakkan hisab kelak di akhirat. Disebabkan persoalan tauhid inilah orang akan masuk surga atau neraka. Dan dalam hal tauhid inilah, akan terjadi persengketaan antara para rasul dengan umat-umatnya kelak di hari kiamat [6].Baca Juga: Menengok Agungnya Muatan Kitab TauhidPembagian tauhid menjadi tiga Mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah maksudnya adalah meyakini bahwa Allah itu esa dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya seperti mencipta, memberikan rezeki, menghidupkan, mematikan, dan mengatur segala urusan di alam semesta ini. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam perkara-perkara ini [7].Mentauhidkan Allah dalam hal uluhiyyah maksudnya adalah mengesakan Allah dengan perbuatan-perbuatan hamba seperti dalam berdoa, merasa takut, berharap, tawakal, isti’anah, isti’adzah, istighotsah, menyembelih, bernazar, dan sebagainya. Oleh sebab itu, ibadah-ibadah itu tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya siapa pun ia; apakah dia malaikat ataupun nabi, terlebih lagi selain mereka [7].Mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal asma’ wa shifat maksudnya adalah menetapkan segala nama dan sifat Allah Ta’ala yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan kesempurnaan dan kemuliaan-Nya tanpa melakukan takyif (membagaimanakan) dan tanpa tamtsil (menyerupakan), tanpa tahrif (menyelewengkan), tanpa ta’wil (menyimpangkan), dan tanpa ta’thil (menolak), serta menyucikan Allah Ta’ala dari segala hal yang tidak layak bagi-Nya [7].Pembagian tauhid ini bisa diketahui dari hasil penelitian dan pengkajian secara komprehensif terhadap dalil-dalil Al-Kitab dan As-Sunnah [7]. Pembagian tauhid menjadi tiga semacam ini adalah perkara yang menjadi ketetapan dalam madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Maka barangsiapa menambahkan menjadi empat atau lima macam itu merupakan tambahan dari dirinya sendiri. Karena para ulama membagi tauhid menjadi tiga berdasarkan kesimpulan dari Al-Kitab dan As-Sunnah [8].Semua ayat yang membicarakan tentang perbuatan-perbuatan Allah Ta’ala, maka itu tercakup dalam tauhid rububiyyah. Dan semua ayat yang membicarakan tentang ibadah, perintah untuk beribadah dan ajakan kepadanya, maka itu mengandung tauhid uluhiyyah. Dan semua ayat yang membicarakan tentang nama-nama dan sifat-sifat-Nya, maka itu mengandung tauhid asma’ wa shifat [9].Baca Juga: Tidak Berhasil Dakwah Secara Umum, Tanpa Diiringi Dakwah TauhidHubungan (kaitan) antara ketiga macam tauhid tersebut di atasKaitan antara ketiga macam tauhid ini adalah; bahwa tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat mengonsekuensikan tauhid uluhiyyah. Adapun tauhid uluhiyyah mengandung keduanya. Artinya, barangsiapa yang mengakui keesaan Allah dalam hal uluhiyyah, maka secara otomatis dia pun mengakui keesaan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah dan asma’ wa shifat.Orang yang meyakini bahwa Allah Ta’ala lah sesembahan yang benar (sehingga dia pun menujukan ibadah hanya kepada-Nya), maka dia tentu tidak akan mengingkari bahwa Allah lah Dzat yang menciptakan dan memberikan rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, dan bahwasanya Allah memiliki nama-nama yang terindah dan sifat-sifat yang mulia [10].Adapun orang yang mengakui tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat, maka wajib baginya untuk mentauhidkan Allah dalam hal ibadah (tauhid uluhiyyah). Orang-orang kafir yang didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengakui tauhid rububiyyah. Akan tetapi, pengakuan ini belum bisa memasukkan ke dalam Islam. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi mereka supaya mereka beribadah kepada Allah Ta’ala semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Oleh sebab itu, di dalam Al-Qur’an seringkali disebutkan penetapan tauhid rububiyyah sebagaimana yang telah diakui oleh orang-orang kafir dalam rangka mewajibkan mereka untuk mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal ibadah [10].Di antara ketiga macam tauhid di atas, maka yang paling dituntut adalah tauhid uluhiyyah. Sebab itulah perkara yang menjadi muatan pokok dakwah para rasul dan sebab utama diturunkannya kitab-kitab, dan karena itu pula ditegakkan jihad fi sabilillah. Hal ini supaya hanya Allah Ta’ala yang disembah dan segala sesembahan selain-Nya ditinggalkan [9].Seandainya tauhid rububiyyah itu sudah cukup, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak perlu memerangi orang-orang kafir di masa itu. Bahkan itu juga berarti tidak ada kebutuhan untuk diutusnya para rasul. Maka ini menunjukkan bahwa sesungguhnya yang paling dituntut dan paling pokok adalah tauhid uluhiyyah. Adapun tauhid rububiyyah, maka itu adalah dalil atau landasan untuknya [11].Baca Juga:Demikian sedikit catatan. Semoga bermanfaat.Penulis: Ari WahyudiArtikel Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Lihat keterangan Syaikh al-Fauzan dalam ‘Aqidatu at-Tauhid, hal. 22-24.[2] Lihat keterangan Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz al-Jibrin dalam Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah al-Islamiyah, hal. 27.[3] Lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hal. 22.[4] Lihat al-Irsyad ila Shahih al-I’tiqad, hal. 19.[5] Lihat Qurratu ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 4.[6] Lihat It-hafu Dzawil ‘Uqul ar-Rasyidah, hal. 54.[7] Lihat Kutub wa Rasa’il, Abdil Muhsin, 3: 28.[8] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 28.[9] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 29.[10] Lihat Kutub wa Rasa’il, Abdil Muhsin, 3: 30-31.[11] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 30.🔍 Rukun Ibadah, Doa Untuk Menyembuhkan Orang Kesurupan, Web Salafi, Ujian Allah Untuk Hambanya, Hadits Keutamaan Hari Jumat

Faidah Seputar Tauhid

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Hakikat tauhid yang menjadi tujuan penciptaan manusiaTauhid rububiyyah adalah mengesakan Allah Ta’ala dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya. Misalnya, meyakini Allah sebagai satu-satunya pencipta, pemberi rezeki, penguasa, dan pemilik seluruh alam, yang memuliakan dan merendahkan, yang mahakuasa atas segala sesuatu, yang mengatur siang dan malam, dan yang menghidupkan dan mematikan. Allah Ta’ala telah menetapkan fitrah pada seluruh manusia untuk mengakui keesaan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah ini. Bahkan kaum musyrikin sekalipun yang melakukan ibadah kepada selain-Nya juga mengakui keesaan-Nya dalam hal rububiyyah [1].Barangsiapa yang mengakui tauhid rububiyyah, maka wajib baginya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala – semata – sebagai bentuk syukur kepada-Nya. Barangsiapa yang mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah pencipta dirinya, pemberi rezeki baginya, dan yang mencurahkan kepadanya segala bentuk kenikmatan, maka wajib atasnya untuk bersyukur kepada Allah Ta’ala atas hal itu dengan cara beribadah kepada-Nya semata dan tidak kepada selain-Nya [2].Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Bukanlah makna tauhid sebagaimana apa yang dikatakan oleh orang-orang jahil (bodoh) dan orang-orang sesat yang mengatakan bahwa tauhid adalah dengan Anda mengakui bahwa Allah lah sang pencipta dan pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, dan yang mengatur segala urusan. Ini tidak cukup. Orang-orang musyrik dahulu telah mengakui perkara-perkara ini namun hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam …” [3].Baca Juga: Letak Pentingnya Tauhid dan KeimananAllah Ta’ala berfirman,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Tidaklah Kami mengutus sebelum kamu (Muhammad) seorang rasul pun melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tiada sesembahan (yang benar) selain Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiyaa: 25)Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa dakwah para rasul ialah mengajak kepada tauhid dan meninggalkan syirik. Setiap rasul berkata kepada kaumnya,قَالَ يَٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَٰهٍ غَيۡرُهُۥٓۖ إِنۡ أَنتُمۡ إِلَّا مُفۡتَرُونَ ٥٠“Wahai kaumku, sembahlah Allah (semata), tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Hud: 50)Inilah kalimat yang diucapkan oleh Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib, Ibrahim, Musa, ‘Isa, Muhammad, dan segenap rasul ‘alaihimush shalatu was salam [4].Tauhid yang menjadi tujuan penciptaan dan hikmah diutusnya para rasul itu adalah tauhid uluhiyyah atau disebut juga tauhid al-qashd wa ath-thalab, yaitu mengesakan Allah dalam hal keinginan dan tuntutan, mengesakan Allah dalam beribadah. Maksudnya, beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Adapun tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat, disebut juga tauhid al-‘ilmi wal i’tiqad, maka kebanyakan umat manusia telah mengakuinya. Dalam hal tauhid uluhiyyah, atau tauhid ibadah, kebanyakan mereka menentangnya. Ketika rasul berkata kepada mereka,قَالَ يَٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَٰهٍ غَيۡرُهُۥٓ“(Hud berkata), “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)mereka (kaum Nabi Hud) berkata,قَالُوٓاْ أَجِئۡتَنَا لِنَعۡبُدَ ٱللَّهَ وَحۡدَهُۥ وَنَذَرَ مَا كَانَ يَعۡبُدُ ءَابَآؤُنَا“Mereka berkata, ‘Apakah kamu datang kepada kami agar kami hanya beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami?’” (QS. Al-A’raf: 70)Orang-orang musyrik Quraisy pun mengatakan,أَجَعَلَ ٱلۡأٓلِهَةَ إِلَٰهٗا وَٰحِدًاۖ إِنَّ هَٰذَا لَشَيۡءٌ عُجَابٞ ٥“Apakah dia (Muhammad) hendak menjadikan sesembahan yang banyak ini menjadi satu sesembahan saja. Sesungguhnya hal ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5) [5]Tauhid inilah jenis tauhid yang paling agung. Tauhid yang paling penting. Tauhid ini pun telah mencakup jenis-jenis tauhid yang lainnya (yaitu tauhid rububiyyah dan asma’ wa shifat, pent). Tauhid inilah yang menjadi tujuan penciptaan jin dan manusia serta misi dakwah para rasul. Tauhid inilah yang menjadi muatan pokok kitab-kitab yang diturunkan Allah. Di atas perkara tauhid inilah ditegakkan hisab kelak di akhirat. Disebabkan persoalan tauhid inilah orang akan masuk surga atau neraka. Dan dalam hal tauhid inilah, akan terjadi persengketaan antara para rasul dengan umat-umatnya kelak di hari kiamat [6].Baca Juga: Menengok Agungnya Muatan Kitab TauhidPembagian tauhid menjadi tiga Mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah maksudnya adalah meyakini bahwa Allah itu esa dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya seperti mencipta, memberikan rezeki, menghidupkan, mematikan, dan mengatur segala urusan di alam semesta ini. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam perkara-perkara ini [7].Mentauhidkan Allah dalam hal uluhiyyah maksudnya adalah mengesakan Allah dengan perbuatan-perbuatan hamba seperti dalam berdoa, merasa takut, berharap, tawakal, isti’anah, isti’adzah, istighotsah, menyembelih, bernazar, dan sebagainya. Oleh sebab itu, ibadah-ibadah itu tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya siapa pun ia; apakah dia malaikat ataupun nabi, terlebih lagi selain mereka [7].Mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal asma’ wa shifat maksudnya adalah menetapkan segala nama dan sifat Allah Ta’ala yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan kesempurnaan dan kemuliaan-Nya tanpa melakukan takyif (membagaimanakan) dan tanpa tamtsil (menyerupakan), tanpa tahrif (menyelewengkan), tanpa ta’wil (menyimpangkan), dan tanpa ta’thil (menolak), serta menyucikan Allah Ta’ala dari segala hal yang tidak layak bagi-Nya [7].Pembagian tauhid ini bisa diketahui dari hasil penelitian dan pengkajian secara komprehensif terhadap dalil-dalil Al-Kitab dan As-Sunnah [7]. Pembagian tauhid menjadi tiga semacam ini adalah perkara yang menjadi ketetapan dalam madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Maka barangsiapa menambahkan menjadi empat atau lima macam itu merupakan tambahan dari dirinya sendiri. Karena para ulama membagi tauhid menjadi tiga berdasarkan kesimpulan dari Al-Kitab dan As-Sunnah [8].Semua ayat yang membicarakan tentang perbuatan-perbuatan Allah Ta’ala, maka itu tercakup dalam tauhid rububiyyah. Dan semua ayat yang membicarakan tentang ibadah, perintah untuk beribadah dan ajakan kepadanya, maka itu mengandung tauhid uluhiyyah. Dan semua ayat yang membicarakan tentang nama-nama dan sifat-sifat-Nya, maka itu mengandung tauhid asma’ wa shifat [9].Baca Juga: Tidak Berhasil Dakwah Secara Umum, Tanpa Diiringi Dakwah TauhidHubungan (kaitan) antara ketiga macam tauhid tersebut di atasKaitan antara ketiga macam tauhid ini adalah; bahwa tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat mengonsekuensikan tauhid uluhiyyah. Adapun tauhid uluhiyyah mengandung keduanya. Artinya, barangsiapa yang mengakui keesaan Allah dalam hal uluhiyyah, maka secara otomatis dia pun mengakui keesaan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah dan asma’ wa shifat.Orang yang meyakini bahwa Allah Ta’ala lah sesembahan yang benar (sehingga dia pun menujukan ibadah hanya kepada-Nya), maka dia tentu tidak akan mengingkari bahwa Allah lah Dzat yang menciptakan dan memberikan rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, dan bahwasanya Allah memiliki nama-nama yang terindah dan sifat-sifat yang mulia [10].Adapun orang yang mengakui tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat, maka wajib baginya untuk mentauhidkan Allah dalam hal ibadah (tauhid uluhiyyah). Orang-orang kafir yang didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengakui tauhid rububiyyah. Akan tetapi, pengakuan ini belum bisa memasukkan ke dalam Islam. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi mereka supaya mereka beribadah kepada Allah Ta’ala semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Oleh sebab itu, di dalam Al-Qur’an seringkali disebutkan penetapan tauhid rububiyyah sebagaimana yang telah diakui oleh orang-orang kafir dalam rangka mewajibkan mereka untuk mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal ibadah [10].Di antara ketiga macam tauhid di atas, maka yang paling dituntut adalah tauhid uluhiyyah. Sebab itulah perkara yang menjadi muatan pokok dakwah para rasul dan sebab utama diturunkannya kitab-kitab, dan karena itu pula ditegakkan jihad fi sabilillah. Hal ini supaya hanya Allah Ta’ala yang disembah dan segala sesembahan selain-Nya ditinggalkan [9].Seandainya tauhid rububiyyah itu sudah cukup, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak perlu memerangi orang-orang kafir di masa itu. Bahkan itu juga berarti tidak ada kebutuhan untuk diutusnya para rasul. Maka ini menunjukkan bahwa sesungguhnya yang paling dituntut dan paling pokok adalah tauhid uluhiyyah. Adapun tauhid rububiyyah, maka itu adalah dalil atau landasan untuknya [11].Baca Juga:Demikian sedikit catatan. Semoga bermanfaat.Penulis: Ari WahyudiArtikel Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Lihat keterangan Syaikh al-Fauzan dalam ‘Aqidatu at-Tauhid, hal. 22-24.[2] Lihat keterangan Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz al-Jibrin dalam Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah al-Islamiyah, hal. 27.[3] Lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hal. 22.[4] Lihat al-Irsyad ila Shahih al-I’tiqad, hal. 19.[5] Lihat Qurratu ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 4.[6] Lihat It-hafu Dzawil ‘Uqul ar-Rasyidah, hal. 54.[7] Lihat Kutub wa Rasa’il, Abdil Muhsin, 3: 28.[8] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 28.[9] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 29.[10] Lihat Kutub wa Rasa’il, Abdil Muhsin, 3: 30-31.[11] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 30.🔍 Rukun Ibadah, Doa Untuk Menyembuhkan Orang Kesurupan, Web Salafi, Ujian Allah Untuk Hambanya, Hadits Keutamaan Hari Jumat
Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Hakikat tauhid yang menjadi tujuan penciptaan manusiaTauhid rububiyyah adalah mengesakan Allah Ta’ala dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya. Misalnya, meyakini Allah sebagai satu-satunya pencipta, pemberi rezeki, penguasa, dan pemilik seluruh alam, yang memuliakan dan merendahkan, yang mahakuasa atas segala sesuatu, yang mengatur siang dan malam, dan yang menghidupkan dan mematikan. Allah Ta’ala telah menetapkan fitrah pada seluruh manusia untuk mengakui keesaan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah ini. Bahkan kaum musyrikin sekalipun yang melakukan ibadah kepada selain-Nya juga mengakui keesaan-Nya dalam hal rububiyyah [1].Barangsiapa yang mengakui tauhid rububiyyah, maka wajib baginya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala – semata – sebagai bentuk syukur kepada-Nya. Barangsiapa yang mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah pencipta dirinya, pemberi rezeki baginya, dan yang mencurahkan kepadanya segala bentuk kenikmatan, maka wajib atasnya untuk bersyukur kepada Allah Ta’ala atas hal itu dengan cara beribadah kepada-Nya semata dan tidak kepada selain-Nya [2].Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Bukanlah makna tauhid sebagaimana apa yang dikatakan oleh orang-orang jahil (bodoh) dan orang-orang sesat yang mengatakan bahwa tauhid adalah dengan Anda mengakui bahwa Allah lah sang pencipta dan pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, dan yang mengatur segala urusan. Ini tidak cukup. Orang-orang musyrik dahulu telah mengakui perkara-perkara ini namun hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam …” [3].Baca Juga: Letak Pentingnya Tauhid dan KeimananAllah Ta’ala berfirman,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Tidaklah Kami mengutus sebelum kamu (Muhammad) seorang rasul pun melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tiada sesembahan (yang benar) selain Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiyaa: 25)Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa dakwah para rasul ialah mengajak kepada tauhid dan meninggalkan syirik. Setiap rasul berkata kepada kaumnya,قَالَ يَٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَٰهٍ غَيۡرُهُۥٓۖ إِنۡ أَنتُمۡ إِلَّا مُفۡتَرُونَ ٥٠“Wahai kaumku, sembahlah Allah (semata), tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Hud: 50)Inilah kalimat yang diucapkan oleh Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib, Ibrahim, Musa, ‘Isa, Muhammad, dan segenap rasul ‘alaihimush shalatu was salam [4].Tauhid yang menjadi tujuan penciptaan dan hikmah diutusnya para rasul itu adalah tauhid uluhiyyah atau disebut juga tauhid al-qashd wa ath-thalab, yaitu mengesakan Allah dalam hal keinginan dan tuntutan, mengesakan Allah dalam beribadah. Maksudnya, beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Adapun tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat, disebut juga tauhid al-‘ilmi wal i’tiqad, maka kebanyakan umat manusia telah mengakuinya. Dalam hal tauhid uluhiyyah, atau tauhid ibadah, kebanyakan mereka menentangnya. Ketika rasul berkata kepada mereka,قَالَ يَٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَٰهٍ غَيۡرُهُۥٓ“(Hud berkata), “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)mereka (kaum Nabi Hud) berkata,قَالُوٓاْ أَجِئۡتَنَا لِنَعۡبُدَ ٱللَّهَ وَحۡدَهُۥ وَنَذَرَ مَا كَانَ يَعۡبُدُ ءَابَآؤُنَا“Mereka berkata, ‘Apakah kamu datang kepada kami agar kami hanya beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami?’” (QS. Al-A’raf: 70)Orang-orang musyrik Quraisy pun mengatakan,أَجَعَلَ ٱلۡأٓلِهَةَ إِلَٰهٗا وَٰحِدًاۖ إِنَّ هَٰذَا لَشَيۡءٌ عُجَابٞ ٥“Apakah dia (Muhammad) hendak menjadikan sesembahan yang banyak ini menjadi satu sesembahan saja. Sesungguhnya hal ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5) [5]Tauhid inilah jenis tauhid yang paling agung. Tauhid yang paling penting. Tauhid ini pun telah mencakup jenis-jenis tauhid yang lainnya (yaitu tauhid rububiyyah dan asma’ wa shifat, pent). Tauhid inilah yang menjadi tujuan penciptaan jin dan manusia serta misi dakwah para rasul. Tauhid inilah yang menjadi muatan pokok kitab-kitab yang diturunkan Allah. Di atas perkara tauhid inilah ditegakkan hisab kelak di akhirat. Disebabkan persoalan tauhid inilah orang akan masuk surga atau neraka. Dan dalam hal tauhid inilah, akan terjadi persengketaan antara para rasul dengan umat-umatnya kelak di hari kiamat [6].Baca Juga: Menengok Agungnya Muatan Kitab TauhidPembagian tauhid menjadi tiga Mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah maksudnya adalah meyakini bahwa Allah itu esa dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya seperti mencipta, memberikan rezeki, menghidupkan, mematikan, dan mengatur segala urusan di alam semesta ini. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam perkara-perkara ini [7].Mentauhidkan Allah dalam hal uluhiyyah maksudnya adalah mengesakan Allah dengan perbuatan-perbuatan hamba seperti dalam berdoa, merasa takut, berharap, tawakal, isti’anah, isti’adzah, istighotsah, menyembelih, bernazar, dan sebagainya. Oleh sebab itu, ibadah-ibadah itu tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya siapa pun ia; apakah dia malaikat ataupun nabi, terlebih lagi selain mereka [7].Mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal asma’ wa shifat maksudnya adalah menetapkan segala nama dan sifat Allah Ta’ala yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan kesempurnaan dan kemuliaan-Nya tanpa melakukan takyif (membagaimanakan) dan tanpa tamtsil (menyerupakan), tanpa tahrif (menyelewengkan), tanpa ta’wil (menyimpangkan), dan tanpa ta’thil (menolak), serta menyucikan Allah Ta’ala dari segala hal yang tidak layak bagi-Nya [7].Pembagian tauhid ini bisa diketahui dari hasil penelitian dan pengkajian secara komprehensif terhadap dalil-dalil Al-Kitab dan As-Sunnah [7]. Pembagian tauhid menjadi tiga semacam ini adalah perkara yang menjadi ketetapan dalam madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Maka barangsiapa menambahkan menjadi empat atau lima macam itu merupakan tambahan dari dirinya sendiri. Karena para ulama membagi tauhid menjadi tiga berdasarkan kesimpulan dari Al-Kitab dan As-Sunnah [8].Semua ayat yang membicarakan tentang perbuatan-perbuatan Allah Ta’ala, maka itu tercakup dalam tauhid rububiyyah. Dan semua ayat yang membicarakan tentang ibadah, perintah untuk beribadah dan ajakan kepadanya, maka itu mengandung tauhid uluhiyyah. Dan semua ayat yang membicarakan tentang nama-nama dan sifat-sifat-Nya, maka itu mengandung tauhid asma’ wa shifat [9].Baca Juga: Tidak Berhasil Dakwah Secara Umum, Tanpa Diiringi Dakwah TauhidHubungan (kaitan) antara ketiga macam tauhid tersebut di atasKaitan antara ketiga macam tauhid ini adalah; bahwa tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat mengonsekuensikan tauhid uluhiyyah. Adapun tauhid uluhiyyah mengandung keduanya. Artinya, barangsiapa yang mengakui keesaan Allah dalam hal uluhiyyah, maka secara otomatis dia pun mengakui keesaan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah dan asma’ wa shifat.Orang yang meyakini bahwa Allah Ta’ala lah sesembahan yang benar (sehingga dia pun menujukan ibadah hanya kepada-Nya), maka dia tentu tidak akan mengingkari bahwa Allah lah Dzat yang menciptakan dan memberikan rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, dan bahwasanya Allah memiliki nama-nama yang terindah dan sifat-sifat yang mulia [10].Adapun orang yang mengakui tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat, maka wajib baginya untuk mentauhidkan Allah dalam hal ibadah (tauhid uluhiyyah). Orang-orang kafir yang didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengakui tauhid rububiyyah. Akan tetapi, pengakuan ini belum bisa memasukkan ke dalam Islam. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi mereka supaya mereka beribadah kepada Allah Ta’ala semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Oleh sebab itu, di dalam Al-Qur’an seringkali disebutkan penetapan tauhid rububiyyah sebagaimana yang telah diakui oleh orang-orang kafir dalam rangka mewajibkan mereka untuk mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal ibadah [10].Di antara ketiga macam tauhid di atas, maka yang paling dituntut adalah tauhid uluhiyyah. Sebab itulah perkara yang menjadi muatan pokok dakwah para rasul dan sebab utama diturunkannya kitab-kitab, dan karena itu pula ditegakkan jihad fi sabilillah. Hal ini supaya hanya Allah Ta’ala yang disembah dan segala sesembahan selain-Nya ditinggalkan [9].Seandainya tauhid rububiyyah itu sudah cukup, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak perlu memerangi orang-orang kafir di masa itu. Bahkan itu juga berarti tidak ada kebutuhan untuk diutusnya para rasul. Maka ini menunjukkan bahwa sesungguhnya yang paling dituntut dan paling pokok adalah tauhid uluhiyyah. Adapun tauhid rububiyyah, maka itu adalah dalil atau landasan untuknya [11].Baca Juga:Demikian sedikit catatan. Semoga bermanfaat.Penulis: Ari WahyudiArtikel Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Lihat keterangan Syaikh al-Fauzan dalam ‘Aqidatu at-Tauhid, hal. 22-24.[2] Lihat keterangan Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz al-Jibrin dalam Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah al-Islamiyah, hal. 27.[3] Lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hal. 22.[4] Lihat al-Irsyad ila Shahih al-I’tiqad, hal. 19.[5] Lihat Qurratu ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 4.[6] Lihat It-hafu Dzawil ‘Uqul ar-Rasyidah, hal. 54.[7] Lihat Kutub wa Rasa’il, Abdil Muhsin, 3: 28.[8] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 28.[9] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 29.[10] Lihat Kutub wa Rasa’il, Abdil Muhsin, 3: 30-31.[11] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 30.🔍 Rukun Ibadah, Doa Untuk Menyembuhkan Orang Kesurupan, Web Salafi, Ujian Allah Untuk Hambanya, Hadits Keutamaan Hari Jumat


Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Hakikat tauhid yang menjadi tujuan penciptaan manusiaTauhid rububiyyah adalah mengesakan Allah Ta’ala dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya. Misalnya, meyakini Allah sebagai satu-satunya pencipta, pemberi rezeki, penguasa, dan pemilik seluruh alam, yang memuliakan dan merendahkan, yang mahakuasa atas segala sesuatu, yang mengatur siang dan malam, dan yang menghidupkan dan mematikan. Allah Ta’ala telah menetapkan fitrah pada seluruh manusia untuk mengakui keesaan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah ini. Bahkan kaum musyrikin sekalipun yang melakukan ibadah kepada selain-Nya juga mengakui keesaan-Nya dalam hal rububiyyah [1].Barangsiapa yang mengakui tauhid rububiyyah, maka wajib baginya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala – semata – sebagai bentuk syukur kepada-Nya. Barangsiapa yang mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah pencipta dirinya, pemberi rezeki baginya, dan yang mencurahkan kepadanya segala bentuk kenikmatan, maka wajib atasnya untuk bersyukur kepada Allah Ta’ala atas hal itu dengan cara beribadah kepada-Nya semata dan tidak kepada selain-Nya [2].Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Bukanlah makna tauhid sebagaimana apa yang dikatakan oleh orang-orang jahil (bodoh) dan orang-orang sesat yang mengatakan bahwa tauhid adalah dengan Anda mengakui bahwa Allah lah sang pencipta dan pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, dan yang mengatur segala urusan. Ini tidak cukup. Orang-orang musyrik dahulu telah mengakui perkara-perkara ini namun hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam …” [3].Baca Juga: Letak Pentingnya Tauhid dan KeimananAllah Ta’ala berfirman,وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ ٢٥“Tidaklah Kami mengutus sebelum kamu (Muhammad) seorang rasul pun melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tiada sesembahan (yang benar) selain Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiyaa: 25)Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa dakwah para rasul ialah mengajak kepada tauhid dan meninggalkan syirik. Setiap rasul berkata kepada kaumnya,قَالَ يَٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَٰهٍ غَيۡرُهُۥٓۖ إِنۡ أَنتُمۡ إِلَّا مُفۡتَرُونَ ٥٠“Wahai kaumku, sembahlah Allah (semata), tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Hud: 50)Inilah kalimat yang diucapkan oleh Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib, Ibrahim, Musa, ‘Isa, Muhammad, dan segenap rasul ‘alaihimush shalatu was salam [4].Tauhid yang menjadi tujuan penciptaan dan hikmah diutusnya para rasul itu adalah tauhid uluhiyyah atau disebut juga tauhid al-qashd wa ath-thalab, yaitu mengesakan Allah dalam hal keinginan dan tuntutan, mengesakan Allah dalam beribadah. Maksudnya, beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Adapun tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat, disebut juga tauhid al-‘ilmi wal i’tiqad, maka kebanyakan umat manusia telah mengakuinya. Dalam hal tauhid uluhiyyah, atau tauhid ibadah, kebanyakan mereka menentangnya. Ketika rasul berkata kepada mereka,قَالَ يَٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَٰهٍ غَيۡرُهُۥٓ“(Hud berkata), “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)mereka (kaum Nabi Hud) berkata,قَالُوٓاْ أَجِئۡتَنَا لِنَعۡبُدَ ٱللَّهَ وَحۡدَهُۥ وَنَذَرَ مَا كَانَ يَعۡبُدُ ءَابَآؤُنَا“Mereka berkata, ‘Apakah kamu datang kepada kami agar kami hanya beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami?’” (QS. Al-A’raf: 70)Orang-orang musyrik Quraisy pun mengatakan,أَجَعَلَ ٱلۡأٓلِهَةَ إِلَٰهٗا وَٰحِدًاۖ إِنَّ هَٰذَا لَشَيۡءٌ عُجَابٞ ٥“Apakah dia (Muhammad) hendak menjadikan sesembahan yang banyak ini menjadi satu sesembahan saja. Sesungguhnya hal ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5) [5]Tauhid inilah jenis tauhid yang paling agung. Tauhid yang paling penting. Tauhid ini pun telah mencakup jenis-jenis tauhid yang lainnya (yaitu tauhid rububiyyah dan asma’ wa shifat, pent). Tauhid inilah yang menjadi tujuan penciptaan jin dan manusia serta misi dakwah para rasul. Tauhid inilah yang menjadi muatan pokok kitab-kitab yang diturunkan Allah. Di atas perkara tauhid inilah ditegakkan hisab kelak di akhirat. Disebabkan persoalan tauhid inilah orang akan masuk surga atau neraka. Dan dalam hal tauhid inilah, akan terjadi persengketaan antara para rasul dengan umat-umatnya kelak di hari kiamat [6].Baca Juga: Menengok Agungnya Muatan Kitab TauhidPembagian tauhid menjadi tiga Mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah maksudnya adalah meyakini bahwa Allah itu esa dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya seperti mencipta, memberikan rezeki, menghidupkan, mematikan, dan mengatur segala urusan di alam semesta ini. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam perkara-perkara ini [7].Mentauhidkan Allah dalam hal uluhiyyah maksudnya adalah mengesakan Allah dengan perbuatan-perbuatan hamba seperti dalam berdoa, merasa takut, berharap, tawakal, isti’anah, isti’adzah, istighotsah, menyembelih, bernazar, dan sebagainya. Oleh sebab itu, ibadah-ibadah itu tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya siapa pun ia; apakah dia malaikat ataupun nabi, terlebih lagi selain mereka [7].Mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal asma’ wa shifat maksudnya adalah menetapkan segala nama dan sifat Allah Ta’ala yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan kesempurnaan dan kemuliaan-Nya tanpa melakukan takyif (membagaimanakan) dan tanpa tamtsil (menyerupakan), tanpa tahrif (menyelewengkan), tanpa ta’wil (menyimpangkan), dan tanpa ta’thil (menolak), serta menyucikan Allah Ta’ala dari segala hal yang tidak layak bagi-Nya [7].Pembagian tauhid ini bisa diketahui dari hasil penelitian dan pengkajian secara komprehensif terhadap dalil-dalil Al-Kitab dan As-Sunnah [7]. Pembagian tauhid menjadi tiga semacam ini adalah perkara yang menjadi ketetapan dalam madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Maka barangsiapa menambahkan menjadi empat atau lima macam itu merupakan tambahan dari dirinya sendiri. Karena para ulama membagi tauhid menjadi tiga berdasarkan kesimpulan dari Al-Kitab dan As-Sunnah [8].Semua ayat yang membicarakan tentang perbuatan-perbuatan Allah Ta’ala, maka itu tercakup dalam tauhid rububiyyah. Dan semua ayat yang membicarakan tentang ibadah, perintah untuk beribadah dan ajakan kepadanya, maka itu mengandung tauhid uluhiyyah. Dan semua ayat yang membicarakan tentang nama-nama dan sifat-sifat-Nya, maka itu mengandung tauhid asma’ wa shifat [9].Baca Juga: Tidak Berhasil Dakwah Secara Umum, Tanpa Diiringi Dakwah TauhidHubungan (kaitan) antara ketiga macam tauhid tersebut di atasKaitan antara ketiga macam tauhid ini adalah; bahwa tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat mengonsekuensikan tauhid uluhiyyah. Adapun tauhid uluhiyyah mengandung keduanya. Artinya, barangsiapa yang mengakui keesaan Allah dalam hal uluhiyyah, maka secara otomatis dia pun mengakui keesaan Allah Ta’ala dalam hal rububiyyah dan asma’ wa shifat.Orang yang meyakini bahwa Allah Ta’ala lah sesembahan yang benar (sehingga dia pun menujukan ibadah hanya kepada-Nya), maka dia tentu tidak akan mengingkari bahwa Allah lah Dzat yang menciptakan dan memberikan rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, dan bahwasanya Allah memiliki nama-nama yang terindah dan sifat-sifat yang mulia [10].Adapun orang yang mengakui tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat, maka wajib baginya untuk mentauhidkan Allah dalam hal ibadah (tauhid uluhiyyah). Orang-orang kafir yang didakwahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengakui tauhid rububiyyah. Akan tetapi, pengakuan ini belum bisa memasukkan ke dalam Islam. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi mereka supaya mereka beribadah kepada Allah Ta’ala semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Oleh sebab itu, di dalam Al-Qur’an seringkali disebutkan penetapan tauhid rububiyyah sebagaimana yang telah diakui oleh orang-orang kafir dalam rangka mewajibkan mereka untuk mentauhidkan Allah Ta’ala dalam hal ibadah [10].Di antara ketiga macam tauhid di atas, maka yang paling dituntut adalah tauhid uluhiyyah. Sebab itulah perkara yang menjadi muatan pokok dakwah para rasul dan sebab utama diturunkannya kitab-kitab, dan karena itu pula ditegakkan jihad fi sabilillah. Hal ini supaya hanya Allah Ta’ala yang disembah dan segala sesembahan selain-Nya ditinggalkan [9].Seandainya tauhid rububiyyah itu sudah cukup, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak perlu memerangi orang-orang kafir di masa itu. Bahkan itu juga berarti tidak ada kebutuhan untuk diutusnya para rasul. Maka ini menunjukkan bahwa sesungguhnya yang paling dituntut dan paling pokok adalah tauhid uluhiyyah. Adapun tauhid rububiyyah, maka itu adalah dalil atau landasan untuknya [11].Baca Juga:Demikian sedikit catatan. Semoga bermanfaat.Penulis: Ari WahyudiArtikel Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Lihat keterangan Syaikh al-Fauzan dalam ‘Aqidatu at-Tauhid, hal. 22-24.[2] Lihat keterangan Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz al-Jibrin dalam Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah al-Islamiyah, hal. 27.[3] Lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hal. 22.[4] Lihat al-Irsyad ila Shahih al-I’tiqad, hal. 19.[5] Lihat Qurratu ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 4.[6] Lihat It-hafu Dzawil ‘Uqul ar-Rasyidah, hal. 54.[7] Lihat Kutub wa Rasa’il, Abdil Muhsin, 3: 28.[8] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 28.[9] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 29.[10] Lihat Kutub wa Rasa’il, Abdil Muhsin, 3: 30-31.[11] Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘alal ‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 30.🔍 Rukun Ibadah, Doa Untuk Menyembuhkan Orang Kesurupan, Web Salafi, Ujian Allah Untuk Hambanya, Hadits Keutamaan Hari Jumat

Kedudukan Shalat dalam Islam (Bag. 2)

Hukum meninggalkan shalatPara ulama tidak berbeda pendapat bahwa meninggalkan shalat secara sengaja termasuk dalam perbuatan dosa besar yang paling besar. Dosa bagi orang yang meninggalkannya itu lebih besar dari dosa membunuh dan merampas harta orang lain secara batil. Juga dosanya lebih besar dari zina, mencuri, dan minum khamr. Pelakunya juga berhak mendapatkan hukuman dan murka Allah Ta’ala, baik di dunia ataupun di akhirat.Setelah itu, para ulama berbeda pendapat tentang apakah orang yang meninggalkan shalat itu kafir? Pendapat para ulama dalam masalah ini dan juga dalil-dalil masing-masing pendapat (apakah kafir ataukah tidak) telah dijelaskan secara detail dan panjang lebar di kitab-kitab para ulama. Sehingga akan menjadi tulisan yang sangat panjang jika disebutkan secara rinci satu per satu.  Akan tetapi, pendapat ulama yang mengatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat sama sekali didukung oleh dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berikut beberapa rincian dalilnya.Dalil-dalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ  ؛ إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ ؛ فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءلُونَ ؛ عَنِ الْمُجْرِمِينَ ؛ مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ؛ ؛وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ؛وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ؛ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. Kecuali golongan kanan. Berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatsir [74]: 38-47)Baca Juga: Merapatkan dan Meluruskan Shaf Shalat Jama’ahDalam ayat ini, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat termasuk dalam orang-orang yang dimasukkan ke dalam neraka saqar. Allah Ta’ala berfirman,فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam [19]: 59)Terdapat riwayat dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata tentang makna “ghayy”,نهر في جهنم خبيث الطعم ، بعيد القعر“Sungai di neraka jahannam dengan makanan yang buruk dan dasar yang dalam.“ (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsir-nya, 18: 218).Betapa besar musibah orang yang mendapatinya dan betapa menyesalnya orang-orang yang memasuki nereka tersebut.Allah Ta’ala berfirman,فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 11)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengaitkan adanya persaudaraan dalam agama dengan perbuatan mendirikan shalat. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa jika tidak shalat, maka bukan termasuk saudara dalam agama (iman).Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّداً وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ“Sesungguhnya orang yang benar-benar percaya kepada ayat-ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu, mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.” (QS. As-Sajdah [32]: 15)Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ارْكَعُوا لَا يَرْكَعُونَ ، وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Rukuklah, niscaya mereka tidak mau rukuk. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (QS. Al-Mursalat [77]: 48-49)Allah Ta’ala menyebutkan ayat tersebut setelah sebelumnya berfirman,كُلُوا وَتَمَتَّعُوا قَلِيلاً إِنَّكُم مُّجْرِمُونَ“(Dikatakan kepada orang-orang kafir), “Makanlah dan bersenang-senanglah kamu (di dunia dalam waktu) yang pendek, sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-Mursalat [77]: 46)Hal ini menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu adalah para pendosa (mujrim) yang berhak untuk mendapatkan hukuman yang pedih ketika mereka nanti bertemu Allah Ta’ala.Dalil-dalil dari As-SunnahDari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)Dari sahabat ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 22937, At-Tirmidzi no. 2621, An-Nasa’i no. 463, Ibnu Majah no. 1079. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no. 4143)Dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang shalat dan bersabda,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga ibadah shalat, maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Dan siapa saja yang tidak menjaga ibadah shalat, maka dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Dan pada hari kiamat, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad no. 6576 dan Ibnu Hibban no. 1467. Syaikh Ibnu Baaz berkata dalam Majmu’ Fataawa (10: 278): “Sanadnya hasan.”)Baca Juga: Kapan Seseorang Dikatakan Mendapatkan Shalat Jum’at bersama Imam?Di sini terdapat catatan yang sangat bagus, yaitu bahwa orang yang meninggalkan shalat itu bisa jadi disibukkan dengan harta, kekuasaan, jabatan, atau perdagangannya. Siapa saja yang disibukkan dengan harta, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun. Siapa saja yang disibukkan dengan kekuasaan atau kerajaan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Fir’aun. Siapa saja yang disibukkan dengan jabatan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Haman. Siapa saja yang disibukkan dengan perdagangan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Ubay bin Khalaf.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.فَإِنَّ مَنْ تَرَكَ صَلَاةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ“Siapa saja yang meninggalkan shalat wajib secara sengaja, dia telah terlepas dari tanggung jawab Allah.” (HR. Ahmad no. 22075. Syaikh Albani mengatakan dalam Shahih At-Targhib [no. 579], “Hasan lighairihi”) Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ“Barangsiapa shalat seperti shalat kita, menghadap ke arah kiblat kita, dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah seorang muslim, dia memiliki perlindungan dari Allah dan rasul-Nya. Maka janganlah kalian mendurhakai Allah dengan mencederai perlindungan-Nya.” (HR. Bukhari no. 391)Dari sahabat Mihjan Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Beliau bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah majelis. Kemudian iqamat shalat dikumandangkan. Rasulullah kemudian berdiri untuk shalat. Kemudian Rasulullah mendatangi Mihjan yang saat itu masih berada di majelis tersebut. Kemudian Rasulullah berkata kepadanya,مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ النَّاسِ، أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ؟“Apa yang mencegahmu shalat? Bukankah Engkau seorang muslim?”Mihjan berkata,بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ، وَلَكِنِّي كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِي أَهْلِي“Iya, akan tetapi aku sudah shalat di rumah bersama keluargaku.”Rasulullah berkata kepadanya,إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ“Jika Engkau datang, shalatlah bersama jamaah, meskipun Engkau sudah shalat.” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 16395; Al-Muwaththa’ no. 8; Sunan An-Nasa’i no. 857; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1337)Dalil-dalil dari perkataan para sahabat radhiyallahu ‘anhumDari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu,لا إسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dari shalat bagi orang yang meninggalkan shalat.”Beliau radhiyallahu ‘anhu juga berkata,لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” [1]Dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللهَ غَدًا مُسْلِمًا، فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ، فَإِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى، وَإِنَّهُنَّ مَنْ سُنَنَ الْهُدَى، وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ، لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ، وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ، إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً، وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً، وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ“Siapa saja berkehendak menjumpai Allah besok sebagai seorang muslim, hendaklah dia menjaga semua shalat yang ada, di mana pun dia mendengar panggilan shalat itu. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk. Dan sesungguhnya semua shalat adalah di antara sunnah-sunnah petunjuk itu. Kalau kalian shalat di rumah kalian sebagaimana seseorang yang tidak hadir di masjid (shalat di rumah), berarti kalian telah tinggalkan sunnah Nabi kalian. Sekiranya kalian tinggalkan sunnah Nabi kalian, sungguh kalian akan sesat.Tidaklah seseorang bersuci dengan baik, kemudian dia menuju salah satu masjid yang ada, melainkan Allah menulis kebaikan baginya dari setiap langkah kakinya, dan dengannya Allah mengangkat derajatnya, dan menghapus kesalahan karenanya. Menurut pendapat kami, tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen). Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.” (HR. Muslim no. 654)Jika demikian kondisi orang yang tidak menghadiri shalat secara berjamaah, yaitu dinilai oleh para sahabat sebagai orang munafik tulen, lalu bagaimana lagi dengan orang yang meninggalkan shalat? Kami memohon keselamatan kepada Allah Ta’ala.Sesungguhnya timbangan shalat dalam agama itu sangat besar, demikian pula kedudukannya yang sangat tinggi. Allah Ta’ala telah mewajibkan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa perantara dari atas langit yang tujuh ketika peristiwa mi’raj.Terdapat banyak dalil yang menunjukkan kerasnya hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat. Namun demikian, shalat ini telah banyak diremehkan dan dianggap enteng oleh mayoritas manusia. Sebagian mereka tidaklah terlihat di masjid sama sekali untuk shalat berjamaah, meskipun dia tinggal sebagai tetangga masjid. Dia keluar dari rumahnya dalam rangka bekerja mencari penghidupan duniawi, namun dia tidak mau keluar rumah dalam rangka menunaikan shalat berjamaah di masjid. Padahal dia mendengar panggilan adzan lima kali sehari semalam. Dia pun mengatakan, “Kami mendengar dan tidak mau taat.”Yang lebih mengherankan lagi adalah ada seseorang yang tinggal bersama dengan laki-laki kerabatnya. Dia shalat berjamaah di masjid, namun tidak mau mengingkari kerabatnya yang hanya shalat di rumah. Bahkan dia biarkan kerabatnya shalat di rumah tanpa melihat bahwa kerabatnya itu telah melakukan kemungkaran. Dia tetap makan, minum, dan duduk bersama kerabatnya itu. Lalu di manakah kecemburuan dalam agama? Di manakah amar ma’ruf nahi mungkar? Kecuali bagi mereka yang masih menginginkan perbaikan.Sebagian di antara mereka meremehkan syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib shalat, sehingga tidak menunaikan sebagaimana mestinya …Sebagian di antara mereka meremehkan shalat secara berjamaah, dan ini adalah perbuatan orang-orang munafik …Kewajiban kita adalah menjaga amal ketaatan dan ibadah yang agung ini, yang merupakan rukun Islam paling agung setelah mengikrarkan dua kalimat syahadat. Dan kita memperingatkan dengan peringatan yang paling keras dari jalan orang-orang mujrim (yang berbuat dosa), yang apabila dikatakan kepada mereka, “Rukuklah kalian:, mereka pun tidak mau ruku’ …Namun demikian, hendaklah seseorang waspada dari sikap membanggakan diri sendiri, dan merasa ujub dari amalnya. Kemudian dia lupa mengagungkan Allah Ta’ala yang telah memberinya petunjuk dan pertolongan sehingga dapat beribadah kepada-Nya.Dari Khalid bin ‘Umair Al-‘Adawi, beliau berkata,خَطَبَنَا عُتْبَةُ بْنُ غَزْوَانَ، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ الدُّنْيَا قَدْ آذَنَتْ بِصَرْمٍ وَوَلَّتْ حَذَّاءَ، وَلَمْ يَبْقَ مِنْهَا إِلَّا صُبَابَةٌ كَصُبَابَةِ الْإِنَاءِ، يَتَصَابُّهَا صَاحِبُهَا، وَإِنَّكُمْ مُنْتَقِلُونَ مِنْهَا إِلَى دَارٍ لَا زَوَالَ لَهَا، فَانْتَقِلُوا بِخَيْرِ مَا بِحَضْرَتِكُمْ، فَإِنَّهُ قَدْ ذُكِرَ لَنَا أَنَّ الْحَجَرَ يُلْقَى مِنْ شَفَةِ جَهَنَّمَ، فَيَهْوِي فِيهَا سَبْعِينَ عَامًا، لَا يُدْرِكُ لَهَا قَعْرًا، وَوَاللهِ لَتُمْلَأَنَّ، أَفَعَجِبْتُمْ؟ وَلَقَدْ ذُكِرَ لَنَا أَنَّ مَا بَيْنَ مِصْرَاعَيْنِ مِنْ مَصَارِيعِ الْجَنَّةِ مَسِيرَةُ أَرْبَعِينَ سَنَةً، وَلَيَأْتِيَنَّ عَلَيْهَا يَوْمٌ وَهُوَ كَظِيظٌ مِنَ الزِّحَامِ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي سَابِعَ سَبْعَةٍ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا لَنَا طَعَامٌ إِلَّا وَرَقُ الشَّجَرِ، حَتَّى قَرِحَتْ أَشْدَاقُنَا، فَالْتَقَطْتُ بُرْدَةً فَشَقَقْتُهَا بَيْنِي وَبَيْنَ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ، فَاتَّزَرْتُ بِنِصْفِهَا وَاتَّزَرَ سَعْدٌ بِنِصْفِهَا، فَمَا أَصْبَحَ الْيَوْمَ مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا أَصْبَحَ أَمِيرًا عَلَى مِصْرٍ مِنَ الْأَمْصَارِ، وَإِنِّي أَعُوذُ بِاللهِ أَنْ أَكُونَ فِي نَفْسِي عَظِيمًا، وَعِنْدَ اللهِ صَغِيرًا، وَإِنَّهَا لَمْ تَكُنْ نُبُوَّةٌ قَطُّ إِلَّا تَنَاسَخَتْ، حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَاقِبَتِهَا مُلْكًا، فَسَتَخْبُرُونَ وَتُجَرِّبُونَ الْأُمَرَاءَ بَعْدَنَا“Utbah bin Ghazwan berkhutbah, ia memuja dan memuji Allah, setelah itu berkata, “Amma ba’du. Sesungguhnya dunia telah memberitahukan akan lenyap dan tidak ada yang tersisa selain seperti sisa air minum di bejana yang diminum oleh pemiliknya. Sesungguhnya kalian akan berpindah meninggalkannya menuju negeri yang tidak akan lenyap. Karena itu pindahlah dengan membawa sesuatu yang terbaik yang ada di hadapan kalian, karena telah disebutkan pada kami bahwa sebuah batu dilemparkan dari tepi neraka jahanam lalu jatuh ke dasarnya selama tujuh puluh tahun, namun belum juga mengenai dasarnya. Demi Allah, neraka jahanam itu akan dipenuhi. Apakah kalian heran?Dan telah disebutkan kepada kami bahwa dua daun pintu di antara sekian pintu surga (seluas) perjalanan empat puluh tahun, suatu hari nanti pintu itu akan penuh sesak. Aku pernah melihat diriku sebagai orang ketujuh dari tujuh orang yang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami tidak memiliki makanan apa pun selain daun pepohonan hingga sudut mulut kami terluka. Aku mengambil selimut lalu aku belah dua, untukku dan Sa’ad bin Malik. Separuhnya aku kenakan sarung dan separuhnya lagi dikenakan Sa’ad. Kini, setiap orang dari kami telah menjadi pemimpin salah satu wilayah dan sesungguhnya aku berlindung kepada Allah menjadi orang besar sementara di sisi Allah kecil. Sesungguhnya tidak ada satu kenabian pun melainkan berseling-seling hingga akhirnya menjadi kerajaan. Kalian akan mengalaminya dan merasakan menjadi para pemimpin setelah kami.” (HR. Muslim no. 2967)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 10 Rabi’ul awwal 1442/ 27 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Riwayat ini telah disebutkan sebelumnya.[2] Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 23-30, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Puasa 11 Muharram, Hijab Islami, Ceramah Tentang Surga, Cara Sujud Wanita Dalam Sholat, Doa Agar Ikhlas Melepaskan Seseorang

Kedudukan Shalat dalam Islam (Bag. 2)

Hukum meninggalkan shalatPara ulama tidak berbeda pendapat bahwa meninggalkan shalat secara sengaja termasuk dalam perbuatan dosa besar yang paling besar. Dosa bagi orang yang meninggalkannya itu lebih besar dari dosa membunuh dan merampas harta orang lain secara batil. Juga dosanya lebih besar dari zina, mencuri, dan minum khamr. Pelakunya juga berhak mendapatkan hukuman dan murka Allah Ta’ala, baik di dunia ataupun di akhirat.Setelah itu, para ulama berbeda pendapat tentang apakah orang yang meninggalkan shalat itu kafir? Pendapat para ulama dalam masalah ini dan juga dalil-dalil masing-masing pendapat (apakah kafir ataukah tidak) telah dijelaskan secara detail dan panjang lebar di kitab-kitab para ulama. Sehingga akan menjadi tulisan yang sangat panjang jika disebutkan secara rinci satu per satu.  Akan tetapi, pendapat ulama yang mengatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat sama sekali didukung oleh dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berikut beberapa rincian dalilnya.Dalil-dalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ  ؛ إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ ؛ فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءلُونَ ؛ عَنِ الْمُجْرِمِينَ ؛ مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ؛ ؛وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ؛وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ؛ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. Kecuali golongan kanan. Berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatsir [74]: 38-47)Baca Juga: Merapatkan dan Meluruskan Shaf Shalat Jama’ahDalam ayat ini, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat termasuk dalam orang-orang yang dimasukkan ke dalam neraka saqar. Allah Ta’ala berfirman,فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam [19]: 59)Terdapat riwayat dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata tentang makna “ghayy”,نهر في جهنم خبيث الطعم ، بعيد القعر“Sungai di neraka jahannam dengan makanan yang buruk dan dasar yang dalam.“ (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsir-nya, 18: 218).Betapa besar musibah orang yang mendapatinya dan betapa menyesalnya orang-orang yang memasuki nereka tersebut.Allah Ta’ala berfirman,فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 11)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengaitkan adanya persaudaraan dalam agama dengan perbuatan mendirikan shalat. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa jika tidak shalat, maka bukan termasuk saudara dalam agama (iman).Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّداً وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ“Sesungguhnya orang yang benar-benar percaya kepada ayat-ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu, mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.” (QS. As-Sajdah [32]: 15)Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ارْكَعُوا لَا يَرْكَعُونَ ، وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Rukuklah, niscaya mereka tidak mau rukuk. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (QS. Al-Mursalat [77]: 48-49)Allah Ta’ala menyebutkan ayat tersebut setelah sebelumnya berfirman,كُلُوا وَتَمَتَّعُوا قَلِيلاً إِنَّكُم مُّجْرِمُونَ“(Dikatakan kepada orang-orang kafir), “Makanlah dan bersenang-senanglah kamu (di dunia dalam waktu) yang pendek, sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-Mursalat [77]: 46)Hal ini menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu adalah para pendosa (mujrim) yang berhak untuk mendapatkan hukuman yang pedih ketika mereka nanti bertemu Allah Ta’ala.Dalil-dalil dari As-SunnahDari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)Dari sahabat ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 22937, At-Tirmidzi no. 2621, An-Nasa’i no. 463, Ibnu Majah no. 1079. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no. 4143)Dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang shalat dan bersabda,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga ibadah shalat, maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Dan siapa saja yang tidak menjaga ibadah shalat, maka dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Dan pada hari kiamat, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad no. 6576 dan Ibnu Hibban no. 1467. Syaikh Ibnu Baaz berkata dalam Majmu’ Fataawa (10: 278): “Sanadnya hasan.”)Baca Juga: Kapan Seseorang Dikatakan Mendapatkan Shalat Jum’at bersama Imam?Di sini terdapat catatan yang sangat bagus, yaitu bahwa orang yang meninggalkan shalat itu bisa jadi disibukkan dengan harta, kekuasaan, jabatan, atau perdagangannya. Siapa saja yang disibukkan dengan harta, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun. Siapa saja yang disibukkan dengan kekuasaan atau kerajaan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Fir’aun. Siapa saja yang disibukkan dengan jabatan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Haman. Siapa saja yang disibukkan dengan perdagangan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Ubay bin Khalaf.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.فَإِنَّ مَنْ تَرَكَ صَلَاةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ“Siapa saja yang meninggalkan shalat wajib secara sengaja, dia telah terlepas dari tanggung jawab Allah.” (HR. Ahmad no. 22075. Syaikh Albani mengatakan dalam Shahih At-Targhib [no. 579], “Hasan lighairihi”) Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ“Barangsiapa shalat seperti shalat kita, menghadap ke arah kiblat kita, dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah seorang muslim, dia memiliki perlindungan dari Allah dan rasul-Nya. Maka janganlah kalian mendurhakai Allah dengan mencederai perlindungan-Nya.” (HR. Bukhari no. 391)Dari sahabat Mihjan Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Beliau bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah majelis. Kemudian iqamat shalat dikumandangkan. Rasulullah kemudian berdiri untuk shalat. Kemudian Rasulullah mendatangi Mihjan yang saat itu masih berada di majelis tersebut. Kemudian Rasulullah berkata kepadanya,مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ النَّاسِ، أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ؟“Apa yang mencegahmu shalat? Bukankah Engkau seorang muslim?”Mihjan berkata,بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ، وَلَكِنِّي كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِي أَهْلِي“Iya, akan tetapi aku sudah shalat di rumah bersama keluargaku.”Rasulullah berkata kepadanya,إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ“Jika Engkau datang, shalatlah bersama jamaah, meskipun Engkau sudah shalat.” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 16395; Al-Muwaththa’ no. 8; Sunan An-Nasa’i no. 857; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1337)Dalil-dalil dari perkataan para sahabat radhiyallahu ‘anhumDari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu,لا إسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dari shalat bagi orang yang meninggalkan shalat.”Beliau radhiyallahu ‘anhu juga berkata,لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” [1]Dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللهَ غَدًا مُسْلِمًا، فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ، فَإِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى، وَإِنَّهُنَّ مَنْ سُنَنَ الْهُدَى، وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ، لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ، وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ، إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً، وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً، وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ“Siapa saja berkehendak menjumpai Allah besok sebagai seorang muslim, hendaklah dia menjaga semua shalat yang ada, di mana pun dia mendengar panggilan shalat itu. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk. Dan sesungguhnya semua shalat adalah di antara sunnah-sunnah petunjuk itu. Kalau kalian shalat di rumah kalian sebagaimana seseorang yang tidak hadir di masjid (shalat di rumah), berarti kalian telah tinggalkan sunnah Nabi kalian. Sekiranya kalian tinggalkan sunnah Nabi kalian, sungguh kalian akan sesat.Tidaklah seseorang bersuci dengan baik, kemudian dia menuju salah satu masjid yang ada, melainkan Allah menulis kebaikan baginya dari setiap langkah kakinya, dan dengannya Allah mengangkat derajatnya, dan menghapus kesalahan karenanya. Menurut pendapat kami, tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen). Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.” (HR. Muslim no. 654)Jika demikian kondisi orang yang tidak menghadiri shalat secara berjamaah, yaitu dinilai oleh para sahabat sebagai orang munafik tulen, lalu bagaimana lagi dengan orang yang meninggalkan shalat? Kami memohon keselamatan kepada Allah Ta’ala.Sesungguhnya timbangan shalat dalam agama itu sangat besar, demikian pula kedudukannya yang sangat tinggi. Allah Ta’ala telah mewajibkan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa perantara dari atas langit yang tujuh ketika peristiwa mi’raj.Terdapat banyak dalil yang menunjukkan kerasnya hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat. Namun demikian, shalat ini telah banyak diremehkan dan dianggap enteng oleh mayoritas manusia. Sebagian mereka tidaklah terlihat di masjid sama sekali untuk shalat berjamaah, meskipun dia tinggal sebagai tetangga masjid. Dia keluar dari rumahnya dalam rangka bekerja mencari penghidupan duniawi, namun dia tidak mau keluar rumah dalam rangka menunaikan shalat berjamaah di masjid. Padahal dia mendengar panggilan adzan lima kali sehari semalam. Dia pun mengatakan, “Kami mendengar dan tidak mau taat.”Yang lebih mengherankan lagi adalah ada seseorang yang tinggal bersama dengan laki-laki kerabatnya. Dia shalat berjamaah di masjid, namun tidak mau mengingkari kerabatnya yang hanya shalat di rumah. Bahkan dia biarkan kerabatnya shalat di rumah tanpa melihat bahwa kerabatnya itu telah melakukan kemungkaran. Dia tetap makan, minum, dan duduk bersama kerabatnya itu. Lalu di manakah kecemburuan dalam agama? Di manakah amar ma’ruf nahi mungkar? Kecuali bagi mereka yang masih menginginkan perbaikan.Sebagian di antara mereka meremehkan syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib shalat, sehingga tidak menunaikan sebagaimana mestinya …Sebagian di antara mereka meremehkan shalat secara berjamaah, dan ini adalah perbuatan orang-orang munafik …Kewajiban kita adalah menjaga amal ketaatan dan ibadah yang agung ini, yang merupakan rukun Islam paling agung setelah mengikrarkan dua kalimat syahadat. Dan kita memperingatkan dengan peringatan yang paling keras dari jalan orang-orang mujrim (yang berbuat dosa), yang apabila dikatakan kepada mereka, “Rukuklah kalian:, mereka pun tidak mau ruku’ …Namun demikian, hendaklah seseorang waspada dari sikap membanggakan diri sendiri, dan merasa ujub dari amalnya. Kemudian dia lupa mengagungkan Allah Ta’ala yang telah memberinya petunjuk dan pertolongan sehingga dapat beribadah kepada-Nya.Dari Khalid bin ‘Umair Al-‘Adawi, beliau berkata,خَطَبَنَا عُتْبَةُ بْنُ غَزْوَانَ، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ الدُّنْيَا قَدْ آذَنَتْ بِصَرْمٍ وَوَلَّتْ حَذَّاءَ، وَلَمْ يَبْقَ مِنْهَا إِلَّا صُبَابَةٌ كَصُبَابَةِ الْإِنَاءِ، يَتَصَابُّهَا صَاحِبُهَا، وَإِنَّكُمْ مُنْتَقِلُونَ مِنْهَا إِلَى دَارٍ لَا زَوَالَ لَهَا، فَانْتَقِلُوا بِخَيْرِ مَا بِحَضْرَتِكُمْ، فَإِنَّهُ قَدْ ذُكِرَ لَنَا أَنَّ الْحَجَرَ يُلْقَى مِنْ شَفَةِ جَهَنَّمَ، فَيَهْوِي فِيهَا سَبْعِينَ عَامًا، لَا يُدْرِكُ لَهَا قَعْرًا، وَوَاللهِ لَتُمْلَأَنَّ، أَفَعَجِبْتُمْ؟ وَلَقَدْ ذُكِرَ لَنَا أَنَّ مَا بَيْنَ مِصْرَاعَيْنِ مِنْ مَصَارِيعِ الْجَنَّةِ مَسِيرَةُ أَرْبَعِينَ سَنَةً، وَلَيَأْتِيَنَّ عَلَيْهَا يَوْمٌ وَهُوَ كَظِيظٌ مِنَ الزِّحَامِ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي سَابِعَ سَبْعَةٍ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا لَنَا طَعَامٌ إِلَّا وَرَقُ الشَّجَرِ، حَتَّى قَرِحَتْ أَشْدَاقُنَا، فَالْتَقَطْتُ بُرْدَةً فَشَقَقْتُهَا بَيْنِي وَبَيْنَ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ، فَاتَّزَرْتُ بِنِصْفِهَا وَاتَّزَرَ سَعْدٌ بِنِصْفِهَا، فَمَا أَصْبَحَ الْيَوْمَ مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا أَصْبَحَ أَمِيرًا عَلَى مِصْرٍ مِنَ الْأَمْصَارِ، وَإِنِّي أَعُوذُ بِاللهِ أَنْ أَكُونَ فِي نَفْسِي عَظِيمًا، وَعِنْدَ اللهِ صَغِيرًا، وَإِنَّهَا لَمْ تَكُنْ نُبُوَّةٌ قَطُّ إِلَّا تَنَاسَخَتْ، حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَاقِبَتِهَا مُلْكًا، فَسَتَخْبُرُونَ وَتُجَرِّبُونَ الْأُمَرَاءَ بَعْدَنَا“Utbah bin Ghazwan berkhutbah, ia memuja dan memuji Allah, setelah itu berkata, “Amma ba’du. Sesungguhnya dunia telah memberitahukan akan lenyap dan tidak ada yang tersisa selain seperti sisa air minum di bejana yang diminum oleh pemiliknya. Sesungguhnya kalian akan berpindah meninggalkannya menuju negeri yang tidak akan lenyap. Karena itu pindahlah dengan membawa sesuatu yang terbaik yang ada di hadapan kalian, karena telah disebutkan pada kami bahwa sebuah batu dilemparkan dari tepi neraka jahanam lalu jatuh ke dasarnya selama tujuh puluh tahun, namun belum juga mengenai dasarnya. Demi Allah, neraka jahanam itu akan dipenuhi. Apakah kalian heran?Dan telah disebutkan kepada kami bahwa dua daun pintu di antara sekian pintu surga (seluas) perjalanan empat puluh tahun, suatu hari nanti pintu itu akan penuh sesak. Aku pernah melihat diriku sebagai orang ketujuh dari tujuh orang yang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami tidak memiliki makanan apa pun selain daun pepohonan hingga sudut mulut kami terluka. Aku mengambil selimut lalu aku belah dua, untukku dan Sa’ad bin Malik. Separuhnya aku kenakan sarung dan separuhnya lagi dikenakan Sa’ad. Kini, setiap orang dari kami telah menjadi pemimpin salah satu wilayah dan sesungguhnya aku berlindung kepada Allah menjadi orang besar sementara di sisi Allah kecil. Sesungguhnya tidak ada satu kenabian pun melainkan berseling-seling hingga akhirnya menjadi kerajaan. Kalian akan mengalaminya dan merasakan menjadi para pemimpin setelah kami.” (HR. Muslim no. 2967)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 10 Rabi’ul awwal 1442/ 27 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Riwayat ini telah disebutkan sebelumnya.[2] Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 23-30, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Puasa 11 Muharram, Hijab Islami, Ceramah Tentang Surga, Cara Sujud Wanita Dalam Sholat, Doa Agar Ikhlas Melepaskan Seseorang
Hukum meninggalkan shalatPara ulama tidak berbeda pendapat bahwa meninggalkan shalat secara sengaja termasuk dalam perbuatan dosa besar yang paling besar. Dosa bagi orang yang meninggalkannya itu lebih besar dari dosa membunuh dan merampas harta orang lain secara batil. Juga dosanya lebih besar dari zina, mencuri, dan minum khamr. Pelakunya juga berhak mendapatkan hukuman dan murka Allah Ta’ala, baik di dunia ataupun di akhirat.Setelah itu, para ulama berbeda pendapat tentang apakah orang yang meninggalkan shalat itu kafir? Pendapat para ulama dalam masalah ini dan juga dalil-dalil masing-masing pendapat (apakah kafir ataukah tidak) telah dijelaskan secara detail dan panjang lebar di kitab-kitab para ulama. Sehingga akan menjadi tulisan yang sangat panjang jika disebutkan secara rinci satu per satu.  Akan tetapi, pendapat ulama yang mengatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat sama sekali didukung oleh dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berikut beberapa rincian dalilnya.Dalil-dalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ  ؛ إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ ؛ فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءلُونَ ؛ عَنِ الْمُجْرِمِينَ ؛ مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ؛ ؛وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ؛وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ؛ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. Kecuali golongan kanan. Berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatsir [74]: 38-47)Baca Juga: Merapatkan dan Meluruskan Shaf Shalat Jama’ahDalam ayat ini, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat termasuk dalam orang-orang yang dimasukkan ke dalam neraka saqar. Allah Ta’ala berfirman,فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam [19]: 59)Terdapat riwayat dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata tentang makna “ghayy”,نهر في جهنم خبيث الطعم ، بعيد القعر“Sungai di neraka jahannam dengan makanan yang buruk dan dasar yang dalam.“ (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsir-nya, 18: 218).Betapa besar musibah orang yang mendapatinya dan betapa menyesalnya orang-orang yang memasuki nereka tersebut.Allah Ta’ala berfirman,فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 11)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengaitkan adanya persaudaraan dalam agama dengan perbuatan mendirikan shalat. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa jika tidak shalat, maka bukan termasuk saudara dalam agama (iman).Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّداً وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ“Sesungguhnya orang yang benar-benar percaya kepada ayat-ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu, mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.” (QS. As-Sajdah [32]: 15)Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ارْكَعُوا لَا يَرْكَعُونَ ، وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Rukuklah, niscaya mereka tidak mau rukuk. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (QS. Al-Mursalat [77]: 48-49)Allah Ta’ala menyebutkan ayat tersebut setelah sebelumnya berfirman,كُلُوا وَتَمَتَّعُوا قَلِيلاً إِنَّكُم مُّجْرِمُونَ“(Dikatakan kepada orang-orang kafir), “Makanlah dan bersenang-senanglah kamu (di dunia dalam waktu) yang pendek, sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-Mursalat [77]: 46)Hal ini menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu adalah para pendosa (mujrim) yang berhak untuk mendapatkan hukuman yang pedih ketika mereka nanti bertemu Allah Ta’ala.Dalil-dalil dari As-SunnahDari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)Dari sahabat ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 22937, At-Tirmidzi no. 2621, An-Nasa’i no. 463, Ibnu Majah no. 1079. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no. 4143)Dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang shalat dan bersabda,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga ibadah shalat, maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Dan siapa saja yang tidak menjaga ibadah shalat, maka dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Dan pada hari kiamat, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad no. 6576 dan Ibnu Hibban no. 1467. Syaikh Ibnu Baaz berkata dalam Majmu’ Fataawa (10: 278): “Sanadnya hasan.”)Baca Juga: Kapan Seseorang Dikatakan Mendapatkan Shalat Jum’at bersama Imam?Di sini terdapat catatan yang sangat bagus, yaitu bahwa orang yang meninggalkan shalat itu bisa jadi disibukkan dengan harta, kekuasaan, jabatan, atau perdagangannya. Siapa saja yang disibukkan dengan harta, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun. Siapa saja yang disibukkan dengan kekuasaan atau kerajaan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Fir’aun. Siapa saja yang disibukkan dengan jabatan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Haman. Siapa saja yang disibukkan dengan perdagangan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Ubay bin Khalaf.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.فَإِنَّ مَنْ تَرَكَ صَلَاةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ“Siapa saja yang meninggalkan shalat wajib secara sengaja, dia telah terlepas dari tanggung jawab Allah.” (HR. Ahmad no. 22075. Syaikh Albani mengatakan dalam Shahih At-Targhib [no. 579], “Hasan lighairihi”) Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ“Barangsiapa shalat seperti shalat kita, menghadap ke arah kiblat kita, dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah seorang muslim, dia memiliki perlindungan dari Allah dan rasul-Nya. Maka janganlah kalian mendurhakai Allah dengan mencederai perlindungan-Nya.” (HR. Bukhari no. 391)Dari sahabat Mihjan Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Beliau bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah majelis. Kemudian iqamat shalat dikumandangkan. Rasulullah kemudian berdiri untuk shalat. Kemudian Rasulullah mendatangi Mihjan yang saat itu masih berada di majelis tersebut. Kemudian Rasulullah berkata kepadanya,مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ النَّاسِ، أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ؟“Apa yang mencegahmu shalat? Bukankah Engkau seorang muslim?”Mihjan berkata,بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ، وَلَكِنِّي كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِي أَهْلِي“Iya, akan tetapi aku sudah shalat di rumah bersama keluargaku.”Rasulullah berkata kepadanya,إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ“Jika Engkau datang, shalatlah bersama jamaah, meskipun Engkau sudah shalat.” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 16395; Al-Muwaththa’ no. 8; Sunan An-Nasa’i no. 857; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1337)Dalil-dalil dari perkataan para sahabat radhiyallahu ‘anhumDari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu,لا إسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dari shalat bagi orang yang meninggalkan shalat.”Beliau radhiyallahu ‘anhu juga berkata,لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” [1]Dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللهَ غَدًا مُسْلِمًا، فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ، فَإِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى، وَإِنَّهُنَّ مَنْ سُنَنَ الْهُدَى، وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ، لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ، وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ، إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً، وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً، وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ“Siapa saja berkehendak menjumpai Allah besok sebagai seorang muslim, hendaklah dia menjaga semua shalat yang ada, di mana pun dia mendengar panggilan shalat itu. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk. Dan sesungguhnya semua shalat adalah di antara sunnah-sunnah petunjuk itu. Kalau kalian shalat di rumah kalian sebagaimana seseorang yang tidak hadir di masjid (shalat di rumah), berarti kalian telah tinggalkan sunnah Nabi kalian. Sekiranya kalian tinggalkan sunnah Nabi kalian, sungguh kalian akan sesat.Tidaklah seseorang bersuci dengan baik, kemudian dia menuju salah satu masjid yang ada, melainkan Allah menulis kebaikan baginya dari setiap langkah kakinya, dan dengannya Allah mengangkat derajatnya, dan menghapus kesalahan karenanya. Menurut pendapat kami, tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen). Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.” (HR. Muslim no. 654)Jika demikian kondisi orang yang tidak menghadiri shalat secara berjamaah, yaitu dinilai oleh para sahabat sebagai orang munafik tulen, lalu bagaimana lagi dengan orang yang meninggalkan shalat? Kami memohon keselamatan kepada Allah Ta’ala.Sesungguhnya timbangan shalat dalam agama itu sangat besar, demikian pula kedudukannya yang sangat tinggi. Allah Ta’ala telah mewajibkan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa perantara dari atas langit yang tujuh ketika peristiwa mi’raj.Terdapat banyak dalil yang menunjukkan kerasnya hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat. Namun demikian, shalat ini telah banyak diremehkan dan dianggap enteng oleh mayoritas manusia. Sebagian mereka tidaklah terlihat di masjid sama sekali untuk shalat berjamaah, meskipun dia tinggal sebagai tetangga masjid. Dia keluar dari rumahnya dalam rangka bekerja mencari penghidupan duniawi, namun dia tidak mau keluar rumah dalam rangka menunaikan shalat berjamaah di masjid. Padahal dia mendengar panggilan adzan lima kali sehari semalam. Dia pun mengatakan, “Kami mendengar dan tidak mau taat.”Yang lebih mengherankan lagi adalah ada seseorang yang tinggal bersama dengan laki-laki kerabatnya. Dia shalat berjamaah di masjid, namun tidak mau mengingkari kerabatnya yang hanya shalat di rumah. Bahkan dia biarkan kerabatnya shalat di rumah tanpa melihat bahwa kerabatnya itu telah melakukan kemungkaran. Dia tetap makan, minum, dan duduk bersama kerabatnya itu. Lalu di manakah kecemburuan dalam agama? Di manakah amar ma’ruf nahi mungkar? Kecuali bagi mereka yang masih menginginkan perbaikan.Sebagian di antara mereka meremehkan syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib shalat, sehingga tidak menunaikan sebagaimana mestinya …Sebagian di antara mereka meremehkan shalat secara berjamaah, dan ini adalah perbuatan orang-orang munafik …Kewajiban kita adalah menjaga amal ketaatan dan ibadah yang agung ini, yang merupakan rukun Islam paling agung setelah mengikrarkan dua kalimat syahadat. Dan kita memperingatkan dengan peringatan yang paling keras dari jalan orang-orang mujrim (yang berbuat dosa), yang apabila dikatakan kepada mereka, “Rukuklah kalian:, mereka pun tidak mau ruku’ …Namun demikian, hendaklah seseorang waspada dari sikap membanggakan diri sendiri, dan merasa ujub dari amalnya. Kemudian dia lupa mengagungkan Allah Ta’ala yang telah memberinya petunjuk dan pertolongan sehingga dapat beribadah kepada-Nya.Dari Khalid bin ‘Umair Al-‘Adawi, beliau berkata,خَطَبَنَا عُتْبَةُ بْنُ غَزْوَانَ، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ الدُّنْيَا قَدْ آذَنَتْ بِصَرْمٍ وَوَلَّتْ حَذَّاءَ، وَلَمْ يَبْقَ مِنْهَا إِلَّا صُبَابَةٌ كَصُبَابَةِ الْإِنَاءِ، يَتَصَابُّهَا صَاحِبُهَا، وَإِنَّكُمْ مُنْتَقِلُونَ مِنْهَا إِلَى دَارٍ لَا زَوَالَ لَهَا، فَانْتَقِلُوا بِخَيْرِ مَا بِحَضْرَتِكُمْ، فَإِنَّهُ قَدْ ذُكِرَ لَنَا أَنَّ الْحَجَرَ يُلْقَى مِنْ شَفَةِ جَهَنَّمَ، فَيَهْوِي فِيهَا سَبْعِينَ عَامًا، لَا يُدْرِكُ لَهَا قَعْرًا، وَوَاللهِ لَتُمْلَأَنَّ، أَفَعَجِبْتُمْ؟ وَلَقَدْ ذُكِرَ لَنَا أَنَّ مَا بَيْنَ مِصْرَاعَيْنِ مِنْ مَصَارِيعِ الْجَنَّةِ مَسِيرَةُ أَرْبَعِينَ سَنَةً، وَلَيَأْتِيَنَّ عَلَيْهَا يَوْمٌ وَهُوَ كَظِيظٌ مِنَ الزِّحَامِ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي سَابِعَ سَبْعَةٍ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا لَنَا طَعَامٌ إِلَّا وَرَقُ الشَّجَرِ، حَتَّى قَرِحَتْ أَشْدَاقُنَا، فَالْتَقَطْتُ بُرْدَةً فَشَقَقْتُهَا بَيْنِي وَبَيْنَ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ، فَاتَّزَرْتُ بِنِصْفِهَا وَاتَّزَرَ سَعْدٌ بِنِصْفِهَا، فَمَا أَصْبَحَ الْيَوْمَ مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا أَصْبَحَ أَمِيرًا عَلَى مِصْرٍ مِنَ الْأَمْصَارِ، وَإِنِّي أَعُوذُ بِاللهِ أَنْ أَكُونَ فِي نَفْسِي عَظِيمًا، وَعِنْدَ اللهِ صَغِيرًا، وَإِنَّهَا لَمْ تَكُنْ نُبُوَّةٌ قَطُّ إِلَّا تَنَاسَخَتْ، حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَاقِبَتِهَا مُلْكًا، فَسَتَخْبُرُونَ وَتُجَرِّبُونَ الْأُمَرَاءَ بَعْدَنَا“Utbah bin Ghazwan berkhutbah, ia memuja dan memuji Allah, setelah itu berkata, “Amma ba’du. Sesungguhnya dunia telah memberitahukan akan lenyap dan tidak ada yang tersisa selain seperti sisa air minum di bejana yang diminum oleh pemiliknya. Sesungguhnya kalian akan berpindah meninggalkannya menuju negeri yang tidak akan lenyap. Karena itu pindahlah dengan membawa sesuatu yang terbaik yang ada di hadapan kalian, karena telah disebutkan pada kami bahwa sebuah batu dilemparkan dari tepi neraka jahanam lalu jatuh ke dasarnya selama tujuh puluh tahun, namun belum juga mengenai dasarnya. Demi Allah, neraka jahanam itu akan dipenuhi. Apakah kalian heran?Dan telah disebutkan kepada kami bahwa dua daun pintu di antara sekian pintu surga (seluas) perjalanan empat puluh tahun, suatu hari nanti pintu itu akan penuh sesak. Aku pernah melihat diriku sebagai orang ketujuh dari tujuh orang yang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami tidak memiliki makanan apa pun selain daun pepohonan hingga sudut mulut kami terluka. Aku mengambil selimut lalu aku belah dua, untukku dan Sa’ad bin Malik. Separuhnya aku kenakan sarung dan separuhnya lagi dikenakan Sa’ad. Kini, setiap orang dari kami telah menjadi pemimpin salah satu wilayah dan sesungguhnya aku berlindung kepada Allah menjadi orang besar sementara di sisi Allah kecil. Sesungguhnya tidak ada satu kenabian pun melainkan berseling-seling hingga akhirnya menjadi kerajaan. Kalian akan mengalaminya dan merasakan menjadi para pemimpin setelah kami.” (HR. Muslim no. 2967)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 10 Rabi’ul awwal 1442/ 27 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Riwayat ini telah disebutkan sebelumnya.[2] Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 23-30, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Puasa 11 Muharram, Hijab Islami, Ceramah Tentang Surga, Cara Sujud Wanita Dalam Sholat, Doa Agar Ikhlas Melepaskan Seseorang


Hukum meninggalkan shalatPara ulama tidak berbeda pendapat bahwa meninggalkan shalat secara sengaja termasuk dalam perbuatan dosa besar yang paling besar. Dosa bagi orang yang meninggalkannya itu lebih besar dari dosa membunuh dan merampas harta orang lain secara batil. Juga dosanya lebih besar dari zina, mencuri, dan minum khamr. Pelakunya juga berhak mendapatkan hukuman dan murka Allah Ta’ala, baik di dunia ataupun di akhirat.Setelah itu, para ulama berbeda pendapat tentang apakah orang yang meninggalkan shalat itu kafir? Pendapat para ulama dalam masalah ini dan juga dalil-dalil masing-masing pendapat (apakah kafir ataukah tidak) telah dijelaskan secara detail dan panjang lebar di kitab-kitab para ulama. Sehingga akan menjadi tulisan yang sangat panjang jika disebutkan secara rinci satu per satu.  Akan tetapi, pendapat ulama yang mengatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat sama sekali didukung oleh dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berikut beberapa rincian dalilnya.Dalil-dalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ  ؛ إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ ؛ فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءلُونَ ؛ عَنِ الْمُجْرِمِينَ ؛ مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ؛ ؛وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ؛وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ؛ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. Kecuali golongan kanan. Berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatsir [74]: 38-47)Baca Juga: Merapatkan dan Meluruskan Shaf Shalat Jama’ahDalam ayat ini, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat termasuk dalam orang-orang yang dimasukkan ke dalam neraka saqar. Allah Ta’ala berfirman,فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam [19]: 59)Terdapat riwayat dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata tentang makna “ghayy”,نهر في جهنم خبيث الطعم ، بعيد القعر“Sungai di neraka jahannam dengan makanan yang buruk dan dasar yang dalam.“ (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsir-nya, 18: 218).Betapa besar musibah orang yang mendapatinya dan betapa menyesalnya orang-orang yang memasuki nereka tersebut.Allah Ta’ala berfirman,فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 11)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengaitkan adanya persaudaraan dalam agama dengan perbuatan mendirikan shalat. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa jika tidak shalat, maka bukan termasuk saudara dalam agama (iman).Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّداً وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ“Sesungguhnya orang yang benar-benar percaya kepada ayat-ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu, mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.” (QS. As-Sajdah [32]: 15)Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ارْكَعُوا لَا يَرْكَعُونَ ، وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Rukuklah, niscaya mereka tidak mau rukuk. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (QS. Al-Mursalat [77]: 48-49)Allah Ta’ala menyebutkan ayat tersebut setelah sebelumnya berfirman,كُلُوا وَتَمَتَّعُوا قَلِيلاً إِنَّكُم مُّجْرِمُونَ“(Dikatakan kepada orang-orang kafir), “Makanlah dan bersenang-senanglah kamu (di dunia dalam waktu) yang pendek, sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-Mursalat [77]: 46)Hal ini menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu adalah para pendosa (mujrim) yang berhak untuk mendapatkan hukuman yang pedih ketika mereka nanti bertemu Allah Ta’ala.Dalil-dalil dari As-SunnahDari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)Dari sahabat ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 22937, At-Tirmidzi no. 2621, An-Nasa’i no. 463, Ibnu Majah no. 1079. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no. 4143)Dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang shalat dan bersabda,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga ibadah shalat, maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Dan siapa saja yang tidak menjaga ibadah shalat, maka dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Dan pada hari kiamat, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad no. 6576 dan Ibnu Hibban no. 1467. Syaikh Ibnu Baaz berkata dalam Majmu’ Fataawa (10: 278): “Sanadnya hasan.”)Baca Juga: Kapan Seseorang Dikatakan Mendapatkan Shalat Jum’at bersama Imam?Di sini terdapat catatan yang sangat bagus, yaitu bahwa orang yang meninggalkan shalat itu bisa jadi disibukkan dengan harta, kekuasaan, jabatan, atau perdagangannya. Siapa saja yang disibukkan dengan harta, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun. Siapa saja yang disibukkan dengan kekuasaan atau kerajaan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Fir’aun. Siapa saja yang disibukkan dengan jabatan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Haman. Siapa saja yang disibukkan dengan perdagangan, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan Ubay bin Khalaf.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.فَإِنَّ مَنْ تَرَكَ صَلَاةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ“Siapa saja yang meninggalkan shalat wajib secara sengaja, dia telah terlepas dari tanggung jawab Allah.” (HR. Ahmad no. 22075. Syaikh Albani mengatakan dalam Shahih At-Targhib [no. 579], “Hasan lighairihi”) Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ“Barangsiapa shalat seperti shalat kita, menghadap ke arah kiblat kita, dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah seorang muslim, dia memiliki perlindungan dari Allah dan rasul-Nya. Maka janganlah kalian mendurhakai Allah dengan mencederai perlindungan-Nya.” (HR. Bukhari no. 391)Dari sahabat Mihjan Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Beliau bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah majelis. Kemudian iqamat shalat dikumandangkan. Rasulullah kemudian berdiri untuk shalat. Kemudian Rasulullah mendatangi Mihjan yang saat itu masih berada di majelis tersebut. Kemudian Rasulullah berkata kepadanya,مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ النَّاسِ، أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ؟“Apa yang mencegahmu shalat? Bukankah Engkau seorang muslim?”Mihjan berkata,بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ، وَلَكِنِّي كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِي أَهْلِي“Iya, akan tetapi aku sudah shalat di rumah bersama keluargaku.”Rasulullah berkata kepadanya,إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ“Jika Engkau datang, shalatlah bersama jamaah, meskipun Engkau sudah shalat.” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 16395; Al-Muwaththa’ no. 8; Sunan An-Nasa’i no. 857; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1337)Dalil-dalil dari perkataan para sahabat radhiyallahu ‘anhumDari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu,لا إسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dari shalat bagi orang yang meninggalkan shalat.”Beliau radhiyallahu ‘anhu juga berkata,لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” [1]Dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللهَ غَدًا مُسْلِمًا، فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ، فَإِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى، وَإِنَّهُنَّ مَنْ سُنَنَ الْهُدَى، وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ، لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ، وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ، إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً، وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً، وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ“Siapa saja berkehendak menjumpai Allah besok sebagai seorang muslim, hendaklah dia menjaga semua shalat yang ada, di mana pun dia mendengar panggilan shalat itu. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk. Dan sesungguhnya semua shalat adalah di antara sunnah-sunnah petunjuk itu. Kalau kalian shalat di rumah kalian sebagaimana seseorang yang tidak hadir di masjid (shalat di rumah), berarti kalian telah tinggalkan sunnah Nabi kalian. Sekiranya kalian tinggalkan sunnah Nabi kalian, sungguh kalian akan sesat.Tidaklah seseorang bersuci dengan baik, kemudian dia menuju salah satu masjid yang ada, melainkan Allah menulis kebaikan baginya dari setiap langkah kakinya, dan dengannya Allah mengangkat derajatnya, dan menghapus kesalahan karenanya. Menurut pendapat kami, tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen). Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.” (HR. Muslim no. 654)Jika demikian kondisi orang yang tidak menghadiri shalat secara berjamaah, yaitu dinilai oleh para sahabat sebagai orang munafik tulen, lalu bagaimana lagi dengan orang yang meninggalkan shalat? Kami memohon keselamatan kepada Allah Ta’ala.Sesungguhnya timbangan shalat dalam agama itu sangat besar, demikian pula kedudukannya yang sangat tinggi. Allah Ta’ala telah mewajibkan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa perantara dari atas langit yang tujuh ketika peristiwa mi’raj.Terdapat banyak dalil yang menunjukkan kerasnya hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat. Namun demikian, shalat ini telah banyak diremehkan dan dianggap enteng oleh mayoritas manusia. Sebagian mereka tidaklah terlihat di masjid sama sekali untuk shalat berjamaah, meskipun dia tinggal sebagai tetangga masjid. Dia keluar dari rumahnya dalam rangka bekerja mencari penghidupan duniawi, namun dia tidak mau keluar rumah dalam rangka menunaikan shalat berjamaah di masjid. Padahal dia mendengar panggilan adzan lima kali sehari semalam. Dia pun mengatakan, “Kami mendengar dan tidak mau taat.”Yang lebih mengherankan lagi adalah ada seseorang yang tinggal bersama dengan laki-laki kerabatnya. Dia shalat berjamaah di masjid, namun tidak mau mengingkari kerabatnya yang hanya shalat di rumah. Bahkan dia biarkan kerabatnya shalat di rumah tanpa melihat bahwa kerabatnya itu telah melakukan kemungkaran. Dia tetap makan, minum, dan duduk bersama kerabatnya itu. Lalu di manakah kecemburuan dalam agama? Di manakah amar ma’ruf nahi mungkar? Kecuali bagi mereka yang masih menginginkan perbaikan.Sebagian di antara mereka meremehkan syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib shalat, sehingga tidak menunaikan sebagaimana mestinya …Sebagian di antara mereka meremehkan shalat secara berjamaah, dan ini adalah perbuatan orang-orang munafik …Kewajiban kita adalah menjaga amal ketaatan dan ibadah yang agung ini, yang merupakan rukun Islam paling agung setelah mengikrarkan dua kalimat syahadat. Dan kita memperingatkan dengan peringatan yang paling keras dari jalan orang-orang mujrim (yang berbuat dosa), yang apabila dikatakan kepada mereka, “Rukuklah kalian:, mereka pun tidak mau ruku’ …Namun demikian, hendaklah seseorang waspada dari sikap membanggakan diri sendiri, dan merasa ujub dari amalnya. Kemudian dia lupa mengagungkan Allah Ta’ala yang telah memberinya petunjuk dan pertolongan sehingga dapat beribadah kepada-Nya.Dari Khalid bin ‘Umair Al-‘Adawi, beliau berkata,خَطَبَنَا عُتْبَةُ بْنُ غَزْوَانَ، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ الدُّنْيَا قَدْ آذَنَتْ بِصَرْمٍ وَوَلَّتْ حَذَّاءَ، وَلَمْ يَبْقَ مِنْهَا إِلَّا صُبَابَةٌ كَصُبَابَةِ الْإِنَاءِ، يَتَصَابُّهَا صَاحِبُهَا، وَإِنَّكُمْ مُنْتَقِلُونَ مِنْهَا إِلَى دَارٍ لَا زَوَالَ لَهَا، فَانْتَقِلُوا بِخَيْرِ مَا بِحَضْرَتِكُمْ، فَإِنَّهُ قَدْ ذُكِرَ لَنَا أَنَّ الْحَجَرَ يُلْقَى مِنْ شَفَةِ جَهَنَّمَ، فَيَهْوِي فِيهَا سَبْعِينَ عَامًا، لَا يُدْرِكُ لَهَا قَعْرًا، وَوَاللهِ لَتُمْلَأَنَّ، أَفَعَجِبْتُمْ؟ وَلَقَدْ ذُكِرَ لَنَا أَنَّ مَا بَيْنَ مِصْرَاعَيْنِ مِنْ مَصَارِيعِ الْجَنَّةِ مَسِيرَةُ أَرْبَعِينَ سَنَةً، وَلَيَأْتِيَنَّ عَلَيْهَا يَوْمٌ وَهُوَ كَظِيظٌ مِنَ الزِّحَامِ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي سَابِعَ سَبْعَةٍ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا لَنَا طَعَامٌ إِلَّا وَرَقُ الشَّجَرِ، حَتَّى قَرِحَتْ أَشْدَاقُنَا، فَالْتَقَطْتُ بُرْدَةً فَشَقَقْتُهَا بَيْنِي وَبَيْنَ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ، فَاتَّزَرْتُ بِنِصْفِهَا وَاتَّزَرَ سَعْدٌ بِنِصْفِهَا، فَمَا أَصْبَحَ الْيَوْمَ مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا أَصْبَحَ أَمِيرًا عَلَى مِصْرٍ مِنَ الْأَمْصَارِ، وَإِنِّي أَعُوذُ بِاللهِ أَنْ أَكُونَ فِي نَفْسِي عَظِيمًا، وَعِنْدَ اللهِ صَغِيرًا، وَإِنَّهَا لَمْ تَكُنْ نُبُوَّةٌ قَطُّ إِلَّا تَنَاسَخَتْ، حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَاقِبَتِهَا مُلْكًا، فَسَتَخْبُرُونَ وَتُجَرِّبُونَ الْأُمَرَاءَ بَعْدَنَا“Utbah bin Ghazwan berkhutbah, ia memuja dan memuji Allah, setelah itu berkata, “Amma ba’du. Sesungguhnya dunia telah memberitahukan akan lenyap dan tidak ada yang tersisa selain seperti sisa air minum di bejana yang diminum oleh pemiliknya. Sesungguhnya kalian akan berpindah meninggalkannya menuju negeri yang tidak akan lenyap. Karena itu pindahlah dengan membawa sesuatu yang terbaik yang ada di hadapan kalian, karena telah disebutkan pada kami bahwa sebuah batu dilemparkan dari tepi neraka jahanam lalu jatuh ke dasarnya selama tujuh puluh tahun, namun belum juga mengenai dasarnya. Demi Allah, neraka jahanam itu akan dipenuhi. Apakah kalian heran?Dan telah disebutkan kepada kami bahwa dua daun pintu di antara sekian pintu surga (seluas) perjalanan empat puluh tahun, suatu hari nanti pintu itu akan penuh sesak. Aku pernah melihat diriku sebagai orang ketujuh dari tujuh orang yang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami tidak memiliki makanan apa pun selain daun pepohonan hingga sudut mulut kami terluka. Aku mengambil selimut lalu aku belah dua, untukku dan Sa’ad bin Malik. Separuhnya aku kenakan sarung dan separuhnya lagi dikenakan Sa’ad. Kini, setiap orang dari kami telah menjadi pemimpin salah satu wilayah dan sesungguhnya aku berlindung kepada Allah menjadi orang besar sementara di sisi Allah kecil. Sesungguhnya tidak ada satu kenabian pun melainkan berseling-seling hingga akhirnya menjadi kerajaan. Kalian akan mengalaminya dan merasakan menjadi para pemimpin setelah kami.” (HR. Muslim no. 2967)Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 10 Rabi’ul awwal 1442/ 27 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Riwayat ini telah disebutkan sebelumnya.[2] Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 23-30, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Puasa 11 Muharram, Hijab Islami, Ceramah Tentang Surga, Cara Sujud Wanita Dalam Sholat, Doa Agar Ikhlas Melepaskan Seseorang

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 9): Sabar Belajar, Sabar Mengajar

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 8): Jangan Terburu-BuruBismillah…Menjadi orang berilmu adalah cita-cita mulia. Dan sudah menjadi sunatullah di dunia ini, tak ada satupun cita-cita mulia kecuali harus diraih dengan kesabaran. Oleh karennya, hanya ada satu solusi agar seorang dapat istiqomah menggapai cita-cita mulia, yaitu mensabarkan diri untuk terus berjuang. Di dalam Al-Quran, Allah ta’ala memerintahkan kita untuk bersabar pada dua hal,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (QS. Ali Imran : 200)Perintah sabar yang pertama, adalah sabar mewujudkan iman yang pokok. Kemudian sabar yang kedua, untuk mewujudkan penyempurna iman. Ini menunjukkan pentingnya sabar, dan kita diperintah sabar, sampai bertemu Allah. Karena memperjuangkan agar iman ini semakin dan semakin sempurna; diantara yang paling urgent berjuang melalui ilmu, adalah perjuangan sampai akhir hayat. Ini juga bukti bahwa sabar itu tidak ada batasnya. Karena pahalanya pun tak terbatas.Setelah kita sadar dan menjalani bahwa belajar itu perlu sabar, fase setelahnya pada ayat yang lain, Allah mengajak kita untuk bersabar dalam menyampaikan ilmu/mengajar,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُDan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. (QS. Al-Kahfi : 28)Ini menunjukkan bahwa, kesetiaan bersama ilmu itu meliputi dua fase sabar:  Sabar saat belajar. Sabar saat mengajar. Saat belajar perlu sabar, karena menghafal ilmu harus sabar, memahami ilmu dan konsisten hadir di kajian, juga butuh sabar.Saat mengajar juga perlu sabar, karena untuk betah duduk menyampaikan ilmu kepada masyarakat, perlu sabar, memahamkan mereka, perlu sabar, saat menjumpai kekurangan murid, juga harus bersabar.Termasuk di dalam fase kedua ini adalah, mengamalkan ilmu. Karena diantara cara mengajar adalah, memberikan teladan yang baik.Kesimpulannya, bersama ilmu, harus siap bersabar.Syekh Sholih Al-‘Ushoimi menasehatkan,وفوق هذين النوعين من صبر العلم, الصبر على الصبر فيهما و الثبات عليهما“Kesabaran lebih tinggi dari dua fase sabar terhadap ilmu di atas adalah, sabar untuk bisa bersabar serta konsisten dalam sabar pada dua fase tersebut.” (Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, hal. 29) Para ulama memberikan nasehat kepada kita tentang pentingnya sabar bersama ilmu :Yahya bin Abi KatsirBeliau menafsirkan yang dimaksud dalam surat Al-Kahfi ayat 28 di atas adalah, هي مجالس الفقه majelis-majelis fikih/ilmu.Beliau juga mengatakan,لا يستطاع العلم براحة الجسدIlmu ini tak akan bisa didapat dengan bersantai-santai.Baca pembahasan selanjutnya pada artikel Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 10): Berilmu Jangan Lupa BeradabBaca Juga:Ditulis oleh : Ahmad AnshoriAtikel: Muslim.or.idReferensi :Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, cet. Ke 1, th. 1432 H / 2011 M. Karya Syekh Sholih bin Abdullah bin Hamd Al-‘Ushoimi -hafidzohullah-.🔍 Hukum Beli Emas Online, Dzikir Berjamaah Sunnah Atau Bid'ah, Arti Berkhalwat, Olahraga Malam Hari, Membaca Al Kahfi Pada Hari Jumat

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 9): Sabar Belajar, Sabar Mengajar

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 8): Jangan Terburu-BuruBismillah…Menjadi orang berilmu adalah cita-cita mulia. Dan sudah menjadi sunatullah di dunia ini, tak ada satupun cita-cita mulia kecuali harus diraih dengan kesabaran. Oleh karennya, hanya ada satu solusi agar seorang dapat istiqomah menggapai cita-cita mulia, yaitu mensabarkan diri untuk terus berjuang. Di dalam Al-Quran, Allah ta’ala memerintahkan kita untuk bersabar pada dua hal,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (QS. Ali Imran : 200)Perintah sabar yang pertama, adalah sabar mewujudkan iman yang pokok. Kemudian sabar yang kedua, untuk mewujudkan penyempurna iman. Ini menunjukkan pentingnya sabar, dan kita diperintah sabar, sampai bertemu Allah. Karena memperjuangkan agar iman ini semakin dan semakin sempurna; diantara yang paling urgent berjuang melalui ilmu, adalah perjuangan sampai akhir hayat. Ini juga bukti bahwa sabar itu tidak ada batasnya. Karena pahalanya pun tak terbatas.Setelah kita sadar dan menjalani bahwa belajar itu perlu sabar, fase setelahnya pada ayat yang lain, Allah mengajak kita untuk bersabar dalam menyampaikan ilmu/mengajar,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُDan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. (QS. Al-Kahfi : 28)Ini menunjukkan bahwa, kesetiaan bersama ilmu itu meliputi dua fase sabar:  Sabar saat belajar. Sabar saat mengajar. Saat belajar perlu sabar, karena menghafal ilmu harus sabar, memahami ilmu dan konsisten hadir di kajian, juga butuh sabar.Saat mengajar juga perlu sabar, karena untuk betah duduk menyampaikan ilmu kepada masyarakat, perlu sabar, memahamkan mereka, perlu sabar, saat menjumpai kekurangan murid, juga harus bersabar.Termasuk di dalam fase kedua ini adalah, mengamalkan ilmu. Karena diantara cara mengajar adalah, memberikan teladan yang baik.Kesimpulannya, bersama ilmu, harus siap bersabar.Syekh Sholih Al-‘Ushoimi menasehatkan,وفوق هذين النوعين من صبر العلم, الصبر على الصبر فيهما و الثبات عليهما“Kesabaran lebih tinggi dari dua fase sabar terhadap ilmu di atas adalah, sabar untuk bisa bersabar serta konsisten dalam sabar pada dua fase tersebut.” (Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, hal. 29) Para ulama memberikan nasehat kepada kita tentang pentingnya sabar bersama ilmu :Yahya bin Abi KatsirBeliau menafsirkan yang dimaksud dalam surat Al-Kahfi ayat 28 di atas adalah, هي مجالس الفقه majelis-majelis fikih/ilmu.Beliau juga mengatakan,لا يستطاع العلم براحة الجسدIlmu ini tak akan bisa didapat dengan bersantai-santai.Baca pembahasan selanjutnya pada artikel Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 10): Berilmu Jangan Lupa BeradabBaca Juga:Ditulis oleh : Ahmad AnshoriAtikel: Muslim.or.idReferensi :Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, cet. Ke 1, th. 1432 H / 2011 M. Karya Syekh Sholih bin Abdullah bin Hamd Al-‘Ushoimi -hafidzohullah-.🔍 Hukum Beli Emas Online, Dzikir Berjamaah Sunnah Atau Bid'ah, Arti Berkhalwat, Olahraga Malam Hari, Membaca Al Kahfi Pada Hari Jumat
Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 8): Jangan Terburu-BuruBismillah…Menjadi orang berilmu adalah cita-cita mulia. Dan sudah menjadi sunatullah di dunia ini, tak ada satupun cita-cita mulia kecuali harus diraih dengan kesabaran. Oleh karennya, hanya ada satu solusi agar seorang dapat istiqomah menggapai cita-cita mulia, yaitu mensabarkan diri untuk terus berjuang. Di dalam Al-Quran, Allah ta’ala memerintahkan kita untuk bersabar pada dua hal,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (QS. Ali Imran : 200)Perintah sabar yang pertama, adalah sabar mewujudkan iman yang pokok. Kemudian sabar yang kedua, untuk mewujudkan penyempurna iman. Ini menunjukkan pentingnya sabar, dan kita diperintah sabar, sampai bertemu Allah. Karena memperjuangkan agar iman ini semakin dan semakin sempurna; diantara yang paling urgent berjuang melalui ilmu, adalah perjuangan sampai akhir hayat. Ini juga bukti bahwa sabar itu tidak ada batasnya. Karena pahalanya pun tak terbatas.Setelah kita sadar dan menjalani bahwa belajar itu perlu sabar, fase setelahnya pada ayat yang lain, Allah mengajak kita untuk bersabar dalam menyampaikan ilmu/mengajar,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُDan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. (QS. Al-Kahfi : 28)Ini menunjukkan bahwa, kesetiaan bersama ilmu itu meliputi dua fase sabar:  Sabar saat belajar. Sabar saat mengajar. Saat belajar perlu sabar, karena menghafal ilmu harus sabar, memahami ilmu dan konsisten hadir di kajian, juga butuh sabar.Saat mengajar juga perlu sabar, karena untuk betah duduk menyampaikan ilmu kepada masyarakat, perlu sabar, memahamkan mereka, perlu sabar, saat menjumpai kekurangan murid, juga harus bersabar.Termasuk di dalam fase kedua ini adalah, mengamalkan ilmu. Karena diantara cara mengajar adalah, memberikan teladan yang baik.Kesimpulannya, bersama ilmu, harus siap bersabar.Syekh Sholih Al-‘Ushoimi menasehatkan,وفوق هذين النوعين من صبر العلم, الصبر على الصبر فيهما و الثبات عليهما“Kesabaran lebih tinggi dari dua fase sabar terhadap ilmu di atas adalah, sabar untuk bisa bersabar serta konsisten dalam sabar pada dua fase tersebut.” (Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, hal. 29) Para ulama memberikan nasehat kepada kita tentang pentingnya sabar bersama ilmu :Yahya bin Abi KatsirBeliau menafsirkan yang dimaksud dalam surat Al-Kahfi ayat 28 di atas adalah, هي مجالس الفقه majelis-majelis fikih/ilmu.Beliau juga mengatakan,لا يستطاع العلم براحة الجسدIlmu ini tak akan bisa didapat dengan bersantai-santai.Baca pembahasan selanjutnya pada artikel Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 10): Berilmu Jangan Lupa BeradabBaca Juga:Ditulis oleh : Ahmad AnshoriAtikel: Muslim.or.idReferensi :Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, cet. Ke 1, th. 1432 H / 2011 M. Karya Syekh Sholih bin Abdullah bin Hamd Al-‘Ushoimi -hafidzohullah-.🔍 Hukum Beli Emas Online, Dzikir Berjamaah Sunnah Atau Bid'ah, Arti Berkhalwat, Olahraga Malam Hari, Membaca Al Kahfi Pada Hari Jumat


Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 8): Jangan Terburu-BuruBismillah…Menjadi orang berilmu adalah cita-cita mulia. Dan sudah menjadi sunatullah di dunia ini, tak ada satupun cita-cita mulia kecuali harus diraih dengan kesabaran. Oleh karennya, hanya ada satu solusi agar seorang dapat istiqomah menggapai cita-cita mulia, yaitu mensabarkan diri untuk terus berjuang. Di dalam Al-Quran, Allah ta’ala memerintahkan kita untuk bersabar pada dua hal,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (QS. Ali Imran : 200)Perintah sabar yang pertama, adalah sabar mewujudkan iman yang pokok. Kemudian sabar yang kedua, untuk mewujudkan penyempurna iman. Ini menunjukkan pentingnya sabar, dan kita diperintah sabar, sampai bertemu Allah. Karena memperjuangkan agar iman ini semakin dan semakin sempurna; diantara yang paling urgent berjuang melalui ilmu, adalah perjuangan sampai akhir hayat. Ini juga bukti bahwa sabar itu tidak ada batasnya. Karena pahalanya pun tak terbatas.Setelah kita sadar dan menjalani bahwa belajar itu perlu sabar, fase setelahnya pada ayat yang lain, Allah mengajak kita untuk bersabar dalam menyampaikan ilmu/mengajar,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُDan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. (QS. Al-Kahfi : 28)Ini menunjukkan bahwa, kesetiaan bersama ilmu itu meliputi dua fase sabar:  Sabar saat belajar. Sabar saat mengajar. Saat belajar perlu sabar, karena menghafal ilmu harus sabar, memahami ilmu dan konsisten hadir di kajian, juga butuh sabar.Saat mengajar juga perlu sabar, karena untuk betah duduk menyampaikan ilmu kepada masyarakat, perlu sabar, memahamkan mereka, perlu sabar, saat menjumpai kekurangan murid, juga harus bersabar.Termasuk di dalam fase kedua ini adalah, mengamalkan ilmu. Karena diantara cara mengajar adalah, memberikan teladan yang baik.Kesimpulannya, bersama ilmu, harus siap bersabar.Syekh Sholih Al-‘Ushoimi menasehatkan,وفوق هذين النوعين من صبر العلم, الصبر على الصبر فيهما و الثبات عليهما“Kesabaran lebih tinggi dari dua fase sabar terhadap ilmu di atas adalah, sabar untuk bisa bersabar serta konsisten dalam sabar pada dua fase tersebut.” (Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, hal. 29) Para ulama memberikan nasehat kepada kita tentang pentingnya sabar bersama ilmu :Yahya bin Abi KatsirBeliau menafsirkan yang dimaksud dalam surat Al-Kahfi ayat 28 di atas adalah, هي مجالس الفقه majelis-majelis fikih/ilmu.Beliau juga mengatakan,لا يستطاع العلم براحة الجسدIlmu ini tak akan bisa didapat dengan bersantai-santai.Baca pembahasan selanjutnya pada artikel Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 10): Berilmu Jangan Lupa BeradabBaca Juga:Ditulis oleh : Ahmad AnshoriAtikel: Muslim.or.idReferensi :Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, cet. Ke 1, th. 1432 H / 2011 M. Karya Syekh Sholih bin Abdullah bin Hamd Al-‘Ushoimi -hafidzohullah-.🔍 Hukum Beli Emas Online, Dzikir Berjamaah Sunnah Atau Bid'ah, Arti Berkhalwat, Olahraga Malam Hari, Membaca Al Kahfi Pada Hari Jumat

Dosa Melotot

Urwah bin az-Zubair mengatakan, مَا بَرَّ وَالِدَيْهِ مَنْ أَحَدَّ النَّظَرَ إِلَيْهِمَا “Tidaklah berbakti kepada orang tua seorang anak yang melototi keduanya.” (al-Birr karya Ibnul Jauzi no 113) Anak berkewajiban berbakti kepada orang tuanya meski sudah berkeluarga. Isteri tetap wajib berbakti kepada ortunya meski sudah bersuami. Haram atas suami melarang isteri berbakti kepada ortunya. Durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Menatap ortu penuh hormat adalah bentuk berbakti. Sebaliknya, melototi orang tua karena jengkel atau marah dengan orang tua adalah bentuk durhaka. Anak dapat dosa besar gara-gara melototi orang tua. Anak yang pernah melototi orang tuanya wajib bertaubat, menyesali dan tidak mengulangi serta wajib minta maaf kepada orang tuanya. Semoga Allah berikan kepada penulis dan semua pembaca tulisan ini anak keturunan yang tidak pernah melototi kita semua bahkan demikian berbakti kepada orang tuanya masing-masing. Aamiin. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Dosa Melotot

Urwah bin az-Zubair mengatakan, مَا بَرَّ وَالِدَيْهِ مَنْ أَحَدَّ النَّظَرَ إِلَيْهِمَا “Tidaklah berbakti kepada orang tua seorang anak yang melototi keduanya.” (al-Birr karya Ibnul Jauzi no 113) Anak berkewajiban berbakti kepada orang tuanya meski sudah berkeluarga. Isteri tetap wajib berbakti kepada ortunya meski sudah bersuami. Haram atas suami melarang isteri berbakti kepada ortunya. Durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Menatap ortu penuh hormat adalah bentuk berbakti. Sebaliknya, melototi orang tua karena jengkel atau marah dengan orang tua adalah bentuk durhaka. Anak dapat dosa besar gara-gara melototi orang tua. Anak yang pernah melototi orang tuanya wajib bertaubat, menyesali dan tidak mengulangi serta wajib minta maaf kepada orang tuanya. Semoga Allah berikan kepada penulis dan semua pembaca tulisan ini anak keturunan yang tidak pernah melototi kita semua bahkan demikian berbakti kepada orang tuanya masing-masing. Aamiin. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Urwah bin az-Zubair mengatakan, مَا بَرَّ وَالِدَيْهِ مَنْ أَحَدَّ النَّظَرَ إِلَيْهِمَا “Tidaklah berbakti kepada orang tua seorang anak yang melototi keduanya.” (al-Birr karya Ibnul Jauzi no 113) Anak berkewajiban berbakti kepada orang tuanya meski sudah berkeluarga. Isteri tetap wajib berbakti kepada ortunya meski sudah bersuami. Haram atas suami melarang isteri berbakti kepada ortunya. Durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Menatap ortu penuh hormat adalah bentuk berbakti. Sebaliknya, melototi orang tua karena jengkel atau marah dengan orang tua adalah bentuk durhaka. Anak dapat dosa besar gara-gara melototi orang tua. Anak yang pernah melototi orang tuanya wajib bertaubat, menyesali dan tidak mengulangi serta wajib minta maaf kepada orang tuanya. Semoga Allah berikan kepada penulis dan semua pembaca tulisan ini anak keturunan yang tidak pernah melototi kita semua bahkan demikian berbakti kepada orang tuanya masing-masing. Aamiin. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Urwah bin az-Zubair mengatakan, مَا بَرَّ وَالِدَيْهِ مَنْ أَحَدَّ النَّظَرَ إِلَيْهِمَا “Tidaklah berbakti kepada orang tua seorang anak yang melototi keduanya.” (al-Birr karya Ibnul Jauzi no 113) Anak berkewajiban berbakti kepada orang tuanya meski sudah berkeluarga. Isteri tetap wajib berbakti kepada ortunya meski sudah bersuami. Haram atas suami melarang isteri berbakti kepada ortunya. Durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Menatap ortu penuh hormat adalah bentuk berbakti. Sebaliknya, melototi orang tua karena jengkel atau marah dengan orang tua adalah bentuk durhaka. Anak dapat dosa besar gara-gara melototi orang tua. Anak yang pernah melototi orang tuanya wajib bertaubat, menyesali dan tidak mengulangi serta wajib minta maaf kepada orang tuanya. Semoga Allah berikan kepada penulis dan semua pembaca tulisan ini anak keturunan yang tidak pernah melototi kita semua bahkan demikian berbakti kepada orang tuanya masing-masing. Aamiin. Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Kedudukan Shalat dalam Islam (Bag. 1)

Sesungguhnya ibadah yang merupakan kewajiban terbesar yang Allah Ta’ala perintahkan kepada hamba-Nya adalah shalat. Shalat adalah tiang agama dan rukun yang paling ditekankan setelah membaca dua kalimat syahadat. Shalat adalah penghubung antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Shalat adalah ibadah pertama kali yang Allah Ta’ala hisab pada hari kiamat. Jika ibadah shalat itu baik, akan baik pula seluruh amal ibadah yang lain. Namun jika ibadah shalat itu jelek, niscaya akan jelek pula seluruh amal ibadah yang lain.Shalat adalah ibadah yang membedakan antara seorang muslim dan orang kafirShalat adalah ibadah yang membedakan antara seorang muslim dan orang kafir. Mendirikan shalat adalah bagian dari iman, sedangkan meninggalkan shalat adalah kekafiran dan perbuatan melampaui batas.لا دين لمن لا صلاة له“Tidak ada agama (Islam) bagi orang yang tidak mendirikan shalat.” [1]و لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” [2]Baca Juga: Menuju Kemenangan dan Keberuntungan dengan ShalatSiapa saja yang menjaga ibadah shalat, maka hati, wajah, kubur, dan hari kebangkitannya akan bercahaya, dia akan mendapatkan keselamatan pada hari kiamat. Dia pun akan dikumpulkan bersama-sama dengan orang-orang yang telah mendapatkan nikmat, baik itu para Nabi, shiddiqiin, asy-syuhada’, dan ash-shalihin. [3]Dan siapa saja yang tidak menjaga ibadah shalat, dia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan juga keselamatan pada hari kiamat. Dia pun akan dikumpulkan bersama-sama dengan gembong orang kafir, yaitu Fir’aun, Haman, Qarun, dan Ubay bin Khalaf.Imam Ahmad rahimahullah berkata dalam kitab beliau, Ash-Shalat,“Terdapat dalam hadits,لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.”‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu menulis kepada para gubernurnya di penjuru timur dan barat, ”Sesungguhnya perkara kalian yang paling penting bagiku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Dan siapa saja yang menyia-nyiakan shalat, maka dia akan lebih-lebih lagi menyia-nyiakan lagi selain ibadah shalat. Maka, tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Siapa saja yang meremehkan dan menganggap enteng ibadah shalat, dia telah meremehkan dan menganggap enteng Islam. Bagian dia dari Islam itu sekadar bagian shalat (yang dia perhatikan). Harapan (keinginan) dia terhadap Islam itu sekadar dengan harapan (keinginan) dia terhadap shalat.Maka ketahuilah (kondisi) dirimu sendiri, wahai hamba Allah. Waspadalah ketika Engkau bertemu dengan Allah Ta’ala dan tidak ada bagian dari Islam dalam dirimu. Sesungguhnya kedudukan Islam dalam hatimu itu sebagaimana kedudukan shalat dalam hatimu.Terdapat dalam sebuah hadits, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,الصلاة عمود الدين“Shalat adalah tiang agama.” [4]Tidakkah kalian melihat bahwa jika tiang dari suatu tenda itu roboh, maka tenda itu akan roboh pula. Pasak dan talinya tidak akan bermanfaat (untuk menegakkan tenda). Jika tiang dari suatu tenda itu tegak berdiri, maka pasak dan talinya baru akan bermanfaat (karena ikut berperan menegakkan tenda, pent.).Baca Juga: Jangan Sia-Siakan Waktu Shalat!Demikian pula ibadah shalat dalam Islam. Maka renungkanlah, semoga Allah Ta’ala merahmatimu, berpikirlah, dan bertakwalah kepada Allah Ta’ala berkaitan dengan ibadah shalat. Hendaklah kalian saling menolong dalam menegakkan ibadah shalat, saling memberikan nasihat tentang shalat dengan saling mengajarkan di antara kalian, juga saling mengingatkan dari lalai dan lupa.Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memerintahkan kalian untuk saling menolong dalam kebajikan dan takwa. Sedangkan shalat adalah kebajikan yang paling utama. Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أول ما تفقدون من دينكم : الأمانة ، و آخر ما تفقدون منه: الصلاة، وليصلين أقوام لا خلاق لهم“Perkara pertama yang hilang dari agama kalian adalah sifat amanah. Dan perkara paling akhir yang akan hilang dari agama kalian adalah shalat. Dan sungguh suatu kaum mengerjakan shalat, namun tidak mendapatkan bagian (pahala) apa pun.“ [5]Juga terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن أول ما يسأل العبد عنه من عمله : الصلاة ، فإن تقبلت منه صلاته تقبل منه سائر عمله“Sesungguhnya perkara yang pertama kali ditanyakan kepada seorang hamba dari amalnya adalah shalat. Jika shalatnya diterima, maka seluruh amal ibadahnya pun diterima.” [6]Maka shalat kita adalah perkara paling akhir dari agama kita. Shalat adalah ibadah yang pertama kali akan ditanyakan dari amal-amal kita pada hari kiamat. Jika shalat telah hilang dari diri seseorang, maka tidak ada lagi Islam atau agama. Jika shalat menjadi perkara yang paling belakangan pergi dari agama Islam, maka segala sesuatu yang bagian paling akhirnya itu telah pergi, maka pergilah seluruh perkara tersebut. Maka berpegang teguhlah, semoga Allah Ta’ala merahmatimu, dengan perkara paling akhir dari agama.” -selesai kutipan dari Imam Ahmad rahimahullah- [7]Baca Juga:[Bersambung]***@Kantor YPIA, 1 Rabi’ul awwal 1442/ 18 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman (47), Al-Maruzi dalam Ta’zhiim Qadri Ash-Shalat (937), Al-Khallal dalam As-Sunnah (1387), dan selainnya. Status riwayat ini adalah mauquf, yaitu perkataan sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dengan lafazh,من لم يصل ، فلا دين له“Siapa saja yang tidak shalat, maka tidak ada agama baginya.”Sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dha’ifah (1: 382)[2] Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ (51), Al-Maruzi dalam Ta’zhiim Qadri Ash-Shalat (923), dan selain keduanya, dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ (209).[3] Silakan disimak pembahasannya pada artikel Siapakah Ash-Shiddiquun?[4] Diriwayatkan oleh Ahmad (22016), At-Tirmidzi (2616), dan Ibnu Majah (3973) dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dengan lafadz,أَلَا أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ كُلِّهِ وَعَمُودِهِ، وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ؟ قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ“Maukah kamu aku tunjukkan pokok perkara agama, tiang, dan puncaknya?”Aku menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.”Beliau bersabda, “Pokok dari perkara agama adalah Islam, tiangnya adalah shalat, sedangkan puncaknya adalah jihad.” Dinilai shahih oleh At-Tirmidzi dan Al-Albani dalam Al-Irwa’ (413).[5] Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnad (6634) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.[6] Diriwayatkan dengan lafazh ini oleh Ibnu Abi Syaibah (35906) dari hadits Tamim bin Salmah radhiyallahu ‘anhu.[7] Abu Ya’ala mengutip kitab ini dalam kitab beliau, Thabaqaat Al-Hanabilah (1: 353-354).🔍 Download Ebook Islam, Hadits Tentang Keutamaan Bulan Ramadhan, Masha Allah Artinya, Hadits Bismillah, Puasa Weton Dalam Islam

Kedudukan Shalat dalam Islam (Bag. 1)

Sesungguhnya ibadah yang merupakan kewajiban terbesar yang Allah Ta’ala perintahkan kepada hamba-Nya adalah shalat. Shalat adalah tiang agama dan rukun yang paling ditekankan setelah membaca dua kalimat syahadat. Shalat adalah penghubung antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Shalat adalah ibadah pertama kali yang Allah Ta’ala hisab pada hari kiamat. Jika ibadah shalat itu baik, akan baik pula seluruh amal ibadah yang lain. Namun jika ibadah shalat itu jelek, niscaya akan jelek pula seluruh amal ibadah yang lain.Shalat adalah ibadah yang membedakan antara seorang muslim dan orang kafirShalat adalah ibadah yang membedakan antara seorang muslim dan orang kafir. Mendirikan shalat adalah bagian dari iman, sedangkan meninggalkan shalat adalah kekafiran dan perbuatan melampaui batas.لا دين لمن لا صلاة له“Tidak ada agama (Islam) bagi orang yang tidak mendirikan shalat.” [1]و لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” [2]Baca Juga: Menuju Kemenangan dan Keberuntungan dengan ShalatSiapa saja yang menjaga ibadah shalat, maka hati, wajah, kubur, dan hari kebangkitannya akan bercahaya, dia akan mendapatkan keselamatan pada hari kiamat. Dia pun akan dikumpulkan bersama-sama dengan orang-orang yang telah mendapatkan nikmat, baik itu para Nabi, shiddiqiin, asy-syuhada’, dan ash-shalihin. [3]Dan siapa saja yang tidak menjaga ibadah shalat, dia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan juga keselamatan pada hari kiamat. Dia pun akan dikumpulkan bersama-sama dengan gembong orang kafir, yaitu Fir’aun, Haman, Qarun, dan Ubay bin Khalaf.Imam Ahmad rahimahullah berkata dalam kitab beliau, Ash-Shalat,“Terdapat dalam hadits,لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.”‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu menulis kepada para gubernurnya di penjuru timur dan barat, ”Sesungguhnya perkara kalian yang paling penting bagiku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Dan siapa saja yang menyia-nyiakan shalat, maka dia akan lebih-lebih lagi menyia-nyiakan lagi selain ibadah shalat. Maka, tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Siapa saja yang meremehkan dan menganggap enteng ibadah shalat, dia telah meremehkan dan menganggap enteng Islam. Bagian dia dari Islam itu sekadar bagian shalat (yang dia perhatikan). Harapan (keinginan) dia terhadap Islam itu sekadar dengan harapan (keinginan) dia terhadap shalat.Maka ketahuilah (kondisi) dirimu sendiri, wahai hamba Allah. Waspadalah ketika Engkau bertemu dengan Allah Ta’ala dan tidak ada bagian dari Islam dalam dirimu. Sesungguhnya kedudukan Islam dalam hatimu itu sebagaimana kedudukan shalat dalam hatimu.Terdapat dalam sebuah hadits, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,الصلاة عمود الدين“Shalat adalah tiang agama.” [4]Tidakkah kalian melihat bahwa jika tiang dari suatu tenda itu roboh, maka tenda itu akan roboh pula. Pasak dan talinya tidak akan bermanfaat (untuk menegakkan tenda). Jika tiang dari suatu tenda itu tegak berdiri, maka pasak dan talinya baru akan bermanfaat (karena ikut berperan menegakkan tenda, pent.).Baca Juga: Jangan Sia-Siakan Waktu Shalat!Demikian pula ibadah shalat dalam Islam. Maka renungkanlah, semoga Allah Ta’ala merahmatimu, berpikirlah, dan bertakwalah kepada Allah Ta’ala berkaitan dengan ibadah shalat. Hendaklah kalian saling menolong dalam menegakkan ibadah shalat, saling memberikan nasihat tentang shalat dengan saling mengajarkan di antara kalian, juga saling mengingatkan dari lalai dan lupa.Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memerintahkan kalian untuk saling menolong dalam kebajikan dan takwa. Sedangkan shalat adalah kebajikan yang paling utama. Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أول ما تفقدون من دينكم : الأمانة ، و آخر ما تفقدون منه: الصلاة، وليصلين أقوام لا خلاق لهم“Perkara pertama yang hilang dari agama kalian adalah sifat amanah. Dan perkara paling akhir yang akan hilang dari agama kalian adalah shalat. Dan sungguh suatu kaum mengerjakan shalat, namun tidak mendapatkan bagian (pahala) apa pun.“ [5]Juga terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن أول ما يسأل العبد عنه من عمله : الصلاة ، فإن تقبلت منه صلاته تقبل منه سائر عمله“Sesungguhnya perkara yang pertama kali ditanyakan kepada seorang hamba dari amalnya adalah shalat. Jika shalatnya diterima, maka seluruh amal ibadahnya pun diterima.” [6]Maka shalat kita adalah perkara paling akhir dari agama kita. Shalat adalah ibadah yang pertama kali akan ditanyakan dari amal-amal kita pada hari kiamat. Jika shalat telah hilang dari diri seseorang, maka tidak ada lagi Islam atau agama. Jika shalat menjadi perkara yang paling belakangan pergi dari agama Islam, maka segala sesuatu yang bagian paling akhirnya itu telah pergi, maka pergilah seluruh perkara tersebut. Maka berpegang teguhlah, semoga Allah Ta’ala merahmatimu, dengan perkara paling akhir dari agama.” -selesai kutipan dari Imam Ahmad rahimahullah- [7]Baca Juga:[Bersambung]***@Kantor YPIA, 1 Rabi’ul awwal 1442/ 18 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman (47), Al-Maruzi dalam Ta’zhiim Qadri Ash-Shalat (937), Al-Khallal dalam As-Sunnah (1387), dan selainnya. Status riwayat ini adalah mauquf, yaitu perkataan sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dengan lafazh,من لم يصل ، فلا دين له“Siapa saja yang tidak shalat, maka tidak ada agama baginya.”Sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dha’ifah (1: 382)[2] Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ (51), Al-Maruzi dalam Ta’zhiim Qadri Ash-Shalat (923), dan selain keduanya, dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ (209).[3] Silakan disimak pembahasannya pada artikel Siapakah Ash-Shiddiquun?[4] Diriwayatkan oleh Ahmad (22016), At-Tirmidzi (2616), dan Ibnu Majah (3973) dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dengan lafadz,أَلَا أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ كُلِّهِ وَعَمُودِهِ، وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ؟ قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ“Maukah kamu aku tunjukkan pokok perkara agama, tiang, dan puncaknya?”Aku menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.”Beliau bersabda, “Pokok dari perkara agama adalah Islam, tiangnya adalah shalat, sedangkan puncaknya adalah jihad.” Dinilai shahih oleh At-Tirmidzi dan Al-Albani dalam Al-Irwa’ (413).[5] Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnad (6634) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.[6] Diriwayatkan dengan lafazh ini oleh Ibnu Abi Syaibah (35906) dari hadits Tamim bin Salmah radhiyallahu ‘anhu.[7] Abu Ya’ala mengutip kitab ini dalam kitab beliau, Thabaqaat Al-Hanabilah (1: 353-354).🔍 Download Ebook Islam, Hadits Tentang Keutamaan Bulan Ramadhan, Masha Allah Artinya, Hadits Bismillah, Puasa Weton Dalam Islam
Sesungguhnya ibadah yang merupakan kewajiban terbesar yang Allah Ta’ala perintahkan kepada hamba-Nya adalah shalat. Shalat adalah tiang agama dan rukun yang paling ditekankan setelah membaca dua kalimat syahadat. Shalat adalah penghubung antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Shalat adalah ibadah pertama kali yang Allah Ta’ala hisab pada hari kiamat. Jika ibadah shalat itu baik, akan baik pula seluruh amal ibadah yang lain. Namun jika ibadah shalat itu jelek, niscaya akan jelek pula seluruh amal ibadah yang lain.Shalat adalah ibadah yang membedakan antara seorang muslim dan orang kafirShalat adalah ibadah yang membedakan antara seorang muslim dan orang kafir. Mendirikan shalat adalah bagian dari iman, sedangkan meninggalkan shalat adalah kekafiran dan perbuatan melampaui batas.لا دين لمن لا صلاة له“Tidak ada agama (Islam) bagi orang yang tidak mendirikan shalat.” [1]و لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” [2]Baca Juga: Menuju Kemenangan dan Keberuntungan dengan ShalatSiapa saja yang menjaga ibadah shalat, maka hati, wajah, kubur, dan hari kebangkitannya akan bercahaya, dia akan mendapatkan keselamatan pada hari kiamat. Dia pun akan dikumpulkan bersama-sama dengan orang-orang yang telah mendapatkan nikmat, baik itu para Nabi, shiddiqiin, asy-syuhada’, dan ash-shalihin. [3]Dan siapa saja yang tidak menjaga ibadah shalat, dia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan juga keselamatan pada hari kiamat. Dia pun akan dikumpulkan bersama-sama dengan gembong orang kafir, yaitu Fir’aun, Haman, Qarun, dan Ubay bin Khalaf.Imam Ahmad rahimahullah berkata dalam kitab beliau, Ash-Shalat,“Terdapat dalam hadits,لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.”‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu menulis kepada para gubernurnya di penjuru timur dan barat, ”Sesungguhnya perkara kalian yang paling penting bagiku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Dan siapa saja yang menyia-nyiakan shalat, maka dia akan lebih-lebih lagi menyia-nyiakan lagi selain ibadah shalat. Maka, tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Siapa saja yang meremehkan dan menganggap enteng ibadah shalat, dia telah meremehkan dan menganggap enteng Islam. Bagian dia dari Islam itu sekadar bagian shalat (yang dia perhatikan). Harapan (keinginan) dia terhadap Islam itu sekadar dengan harapan (keinginan) dia terhadap shalat.Maka ketahuilah (kondisi) dirimu sendiri, wahai hamba Allah. Waspadalah ketika Engkau bertemu dengan Allah Ta’ala dan tidak ada bagian dari Islam dalam dirimu. Sesungguhnya kedudukan Islam dalam hatimu itu sebagaimana kedudukan shalat dalam hatimu.Terdapat dalam sebuah hadits, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,الصلاة عمود الدين“Shalat adalah tiang agama.” [4]Tidakkah kalian melihat bahwa jika tiang dari suatu tenda itu roboh, maka tenda itu akan roboh pula. Pasak dan talinya tidak akan bermanfaat (untuk menegakkan tenda). Jika tiang dari suatu tenda itu tegak berdiri, maka pasak dan talinya baru akan bermanfaat (karena ikut berperan menegakkan tenda, pent.).Baca Juga: Jangan Sia-Siakan Waktu Shalat!Demikian pula ibadah shalat dalam Islam. Maka renungkanlah, semoga Allah Ta’ala merahmatimu, berpikirlah, dan bertakwalah kepada Allah Ta’ala berkaitan dengan ibadah shalat. Hendaklah kalian saling menolong dalam menegakkan ibadah shalat, saling memberikan nasihat tentang shalat dengan saling mengajarkan di antara kalian, juga saling mengingatkan dari lalai dan lupa.Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memerintahkan kalian untuk saling menolong dalam kebajikan dan takwa. Sedangkan shalat adalah kebajikan yang paling utama. Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أول ما تفقدون من دينكم : الأمانة ، و آخر ما تفقدون منه: الصلاة، وليصلين أقوام لا خلاق لهم“Perkara pertama yang hilang dari agama kalian adalah sifat amanah. Dan perkara paling akhir yang akan hilang dari agama kalian adalah shalat. Dan sungguh suatu kaum mengerjakan shalat, namun tidak mendapatkan bagian (pahala) apa pun.“ [5]Juga terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن أول ما يسأل العبد عنه من عمله : الصلاة ، فإن تقبلت منه صلاته تقبل منه سائر عمله“Sesungguhnya perkara yang pertama kali ditanyakan kepada seorang hamba dari amalnya adalah shalat. Jika shalatnya diterima, maka seluruh amal ibadahnya pun diterima.” [6]Maka shalat kita adalah perkara paling akhir dari agama kita. Shalat adalah ibadah yang pertama kali akan ditanyakan dari amal-amal kita pada hari kiamat. Jika shalat telah hilang dari diri seseorang, maka tidak ada lagi Islam atau agama. Jika shalat menjadi perkara yang paling belakangan pergi dari agama Islam, maka segala sesuatu yang bagian paling akhirnya itu telah pergi, maka pergilah seluruh perkara tersebut. Maka berpegang teguhlah, semoga Allah Ta’ala merahmatimu, dengan perkara paling akhir dari agama.” -selesai kutipan dari Imam Ahmad rahimahullah- [7]Baca Juga:[Bersambung]***@Kantor YPIA, 1 Rabi’ul awwal 1442/ 18 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman (47), Al-Maruzi dalam Ta’zhiim Qadri Ash-Shalat (937), Al-Khallal dalam As-Sunnah (1387), dan selainnya. Status riwayat ini adalah mauquf, yaitu perkataan sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dengan lafazh,من لم يصل ، فلا دين له“Siapa saja yang tidak shalat, maka tidak ada agama baginya.”Sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dha’ifah (1: 382)[2] Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ (51), Al-Maruzi dalam Ta’zhiim Qadri Ash-Shalat (923), dan selain keduanya, dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ (209).[3] Silakan disimak pembahasannya pada artikel Siapakah Ash-Shiddiquun?[4] Diriwayatkan oleh Ahmad (22016), At-Tirmidzi (2616), dan Ibnu Majah (3973) dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dengan lafadz,أَلَا أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ كُلِّهِ وَعَمُودِهِ، وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ؟ قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ“Maukah kamu aku tunjukkan pokok perkara agama, tiang, dan puncaknya?”Aku menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.”Beliau bersabda, “Pokok dari perkara agama adalah Islam, tiangnya adalah shalat, sedangkan puncaknya adalah jihad.” Dinilai shahih oleh At-Tirmidzi dan Al-Albani dalam Al-Irwa’ (413).[5] Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnad (6634) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.[6] Diriwayatkan dengan lafazh ini oleh Ibnu Abi Syaibah (35906) dari hadits Tamim bin Salmah radhiyallahu ‘anhu.[7] Abu Ya’ala mengutip kitab ini dalam kitab beliau, Thabaqaat Al-Hanabilah (1: 353-354).🔍 Download Ebook Islam, Hadits Tentang Keutamaan Bulan Ramadhan, Masha Allah Artinya, Hadits Bismillah, Puasa Weton Dalam Islam


Sesungguhnya ibadah yang merupakan kewajiban terbesar yang Allah Ta’ala perintahkan kepada hamba-Nya adalah shalat. Shalat adalah tiang agama dan rukun yang paling ditekankan setelah membaca dua kalimat syahadat. Shalat adalah penghubung antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Shalat adalah ibadah pertama kali yang Allah Ta’ala hisab pada hari kiamat. Jika ibadah shalat itu baik, akan baik pula seluruh amal ibadah yang lain. Namun jika ibadah shalat itu jelek, niscaya akan jelek pula seluruh amal ibadah yang lain.Shalat adalah ibadah yang membedakan antara seorang muslim dan orang kafirShalat adalah ibadah yang membedakan antara seorang muslim dan orang kafir. Mendirikan shalat adalah bagian dari iman, sedangkan meninggalkan shalat adalah kekafiran dan perbuatan melampaui batas.لا دين لمن لا صلاة له“Tidak ada agama (Islam) bagi orang yang tidak mendirikan shalat.” [1]و لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” [2]Baca Juga: Menuju Kemenangan dan Keberuntungan dengan ShalatSiapa saja yang menjaga ibadah shalat, maka hati, wajah, kubur, dan hari kebangkitannya akan bercahaya, dia akan mendapatkan keselamatan pada hari kiamat. Dia pun akan dikumpulkan bersama-sama dengan orang-orang yang telah mendapatkan nikmat, baik itu para Nabi, shiddiqiin, asy-syuhada’, dan ash-shalihin. [3]Dan siapa saja yang tidak menjaga ibadah shalat, dia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan juga keselamatan pada hari kiamat. Dia pun akan dikumpulkan bersama-sama dengan gembong orang kafir, yaitu Fir’aun, Haman, Qarun, dan Ubay bin Khalaf.Imam Ahmad rahimahullah berkata dalam kitab beliau, Ash-Shalat,“Terdapat dalam hadits,لا حظ في الإسلام لمن ترك الصلاة“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.”‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu menulis kepada para gubernurnya di penjuru timur dan barat, ”Sesungguhnya perkara kalian yang paling penting bagiku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Dan siapa saja yang menyia-nyiakan shalat, maka dia akan lebih-lebih lagi menyia-nyiakan lagi selain ibadah shalat. Maka, tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Siapa saja yang meremehkan dan menganggap enteng ibadah shalat, dia telah meremehkan dan menganggap enteng Islam. Bagian dia dari Islam itu sekadar bagian shalat (yang dia perhatikan). Harapan (keinginan) dia terhadap Islam itu sekadar dengan harapan (keinginan) dia terhadap shalat.Maka ketahuilah (kondisi) dirimu sendiri, wahai hamba Allah. Waspadalah ketika Engkau bertemu dengan Allah Ta’ala dan tidak ada bagian dari Islam dalam dirimu. Sesungguhnya kedudukan Islam dalam hatimu itu sebagaimana kedudukan shalat dalam hatimu.Terdapat dalam sebuah hadits, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,الصلاة عمود الدين“Shalat adalah tiang agama.” [4]Tidakkah kalian melihat bahwa jika tiang dari suatu tenda itu roboh, maka tenda itu akan roboh pula. Pasak dan talinya tidak akan bermanfaat (untuk menegakkan tenda). Jika tiang dari suatu tenda itu tegak berdiri, maka pasak dan talinya baru akan bermanfaat (karena ikut berperan menegakkan tenda, pent.).Baca Juga: Jangan Sia-Siakan Waktu Shalat!Demikian pula ibadah shalat dalam Islam. Maka renungkanlah, semoga Allah Ta’ala merahmatimu, berpikirlah, dan bertakwalah kepada Allah Ta’ala berkaitan dengan ibadah shalat. Hendaklah kalian saling menolong dalam menegakkan ibadah shalat, saling memberikan nasihat tentang shalat dengan saling mengajarkan di antara kalian, juga saling mengingatkan dari lalai dan lupa.Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memerintahkan kalian untuk saling menolong dalam kebajikan dan takwa. Sedangkan shalat adalah kebajikan yang paling utama. Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أول ما تفقدون من دينكم : الأمانة ، و آخر ما تفقدون منه: الصلاة، وليصلين أقوام لا خلاق لهم“Perkara pertama yang hilang dari agama kalian adalah sifat amanah. Dan perkara paling akhir yang akan hilang dari agama kalian adalah shalat. Dan sungguh suatu kaum mengerjakan shalat, namun tidak mendapatkan bagian (pahala) apa pun.“ [5]Juga terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن أول ما يسأل العبد عنه من عمله : الصلاة ، فإن تقبلت منه صلاته تقبل منه سائر عمله“Sesungguhnya perkara yang pertama kali ditanyakan kepada seorang hamba dari amalnya adalah shalat. Jika shalatnya diterima, maka seluruh amal ibadahnya pun diterima.” [6]Maka shalat kita adalah perkara paling akhir dari agama kita. Shalat adalah ibadah yang pertama kali akan ditanyakan dari amal-amal kita pada hari kiamat. Jika shalat telah hilang dari diri seseorang, maka tidak ada lagi Islam atau agama. Jika shalat menjadi perkara yang paling belakangan pergi dari agama Islam, maka segala sesuatu yang bagian paling akhirnya itu telah pergi, maka pergilah seluruh perkara tersebut. Maka berpegang teguhlah, semoga Allah Ta’ala merahmatimu, dengan perkara paling akhir dari agama.” -selesai kutipan dari Imam Ahmad rahimahullah- [7]Baca Juga:[Bersambung]***@Kantor YPIA, 1 Rabi’ul awwal 1442/ 18 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman (47), Al-Maruzi dalam Ta’zhiim Qadri Ash-Shalat (937), Al-Khallal dalam As-Sunnah (1387), dan selainnya. Status riwayat ini adalah mauquf, yaitu perkataan sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dengan lafazh,من لم يصل ، فلا دين له“Siapa saja yang tidak shalat, maka tidak ada agama baginya.”Sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dha’ifah (1: 382)[2] Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ (51), Al-Maruzi dalam Ta’zhiim Qadri Ash-Shalat (923), dan selain keduanya, dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ (209).[3] Silakan disimak pembahasannya pada artikel Siapakah Ash-Shiddiquun?[4] Diriwayatkan oleh Ahmad (22016), At-Tirmidzi (2616), dan Ibnu Majah (3973) dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dengan lafadz,أَلَا أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ كُلِّهِ وَعَمُودِهِ، وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ؟ قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ“Maukah kamu aku tunjukkan pokok perkara agama, tiang, dan puncaknya?”Aku menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.”Beliau bersabda, “Pokok dari perkara agama adalah Islam, tiangnya adalah shalat, sedangkan puncaknya adalah jihad.” Dinilai shahih oleh At-Tirmidzi dan Al-Albani dalam Al-Irwa’ (413).[5] Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnad (6634) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.[6] Diriwayatkan dengan lafazh ini oleh Ibnu Abi Syaibah (35906) dari hadits Tamim bin Salmah radhiyallahu ‘anhu.[7] Abu Ya’ala mengutip kitab ini dalam kitab beliau, Thabaqaat Al-Hanabilah (1: 353-354).🔍 Download Ebook Islam, Hadits Tentang Keutamaan Bulan Ramadhan, Masha Allah Artinya, Hadits Bismillah, Puasa Weton Dalam Islam

Terlambat Bekerja karena Shalat?

Fatwa Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullahSoal:Saya adalah seorang kepala sekolah menengah pertama di suatu daerah di Aljazair. Salah satu pengajar di sekolah kami selalu datang terlambat beberapa menit ketika mengajar di sesi siang. Ketika saya menanyakan alasan keterlambatan, beliau mengatakan bahwa alasan terlambatnya adalah karena beliau mengerjakan salat Zuhur di masjid secara berjamaah. Apakah keterlambatan tersebut diizinkan oleh syariat? Apakah saya berhak untuk  memotong gajinya? Atau apakah yang seharusnya saya lakukan? Mohon penjelasannya.Jazaakumullahu khayran.Jawab:Alhamdulillahi rabbil ‘aalamin, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad yang Allah utus sebagai rahmat bagi semesta alam, juga kepada keluarganya, sahabatnya, dan saudarnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Kaidah yang ditetapkan dalam masalah profesi yang diganjar dengan upah adalah kaidah dalam bab al-ijarah al-khashah al-muqaddarah bi zaman (sewa jasa untuk pekerjaan khusus yang dibatasi oleh waktu). Dan ajir khas adalah pekerja yang upahnya ditentukan berdasarkan waktu kerja. Pekerjaan semisal ini adalah termasuk amanah yang diberikan kepada seorang mukallaf (baca: pegawai). Dan dia diperintahkan untuk menunaikan amanah tersebut kepada orang yang memberinya amanah.Ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,إِنَّ ٱللَّهَ يَأمُرُكُم أَن تُؤَدُّواْ ٱلأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهلِهَا“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan tafsir terhadap ayat ini,“Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia memerintahkan untuk menunaikan amanah kepada orang-orang yang memberinya amanah. Dan amanah di sini bersifat umum, mencakup semua jenis amanah yang menjadi kewajiban setiap manusia, baik itu hak-hak Allah ‘Azza wa Jalla atas hambanya berupa salat, zakat, kafarah, nadzar, puasa dan kewajiban-kewajiban lain yang diemban oleh para hamba-Nya tanpa adanya pengawasan dari hamba-Nya yang lain, maupun hak-hak antar sesama hamba seperti titipan maupun amanah-amanah lain. Meskipun tidak ada yang mengawasi penunaiannya, Allah memerintahkan kita untuk menunaikannya. Barangsiapa yang tidak menunaikannya di dunia, maka akan dimintai pertanggung-jawabannya pada hari kiamat.” (Tafsir Ibnu Katsir)Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Jika demikian, jam kerja yang dihargai tersebut adalah milik majikan, bukan milik karyawan. Bahkan, jam kerja tersebut adalah amanah yang ditanggung di pundaknya, yang wajib dia ditunaikan kepada orang yang memberi amanah. Dan wajib ditunaikan secara sempurna tanpa mencederai hak-hak lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ اللهَ ـ عَزَّ وَجَلَّ ـ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla menyukai jika salah seorang kalian mengerjakan sesuatu, dia mengerjakannya dengan bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Ya’la dalam kitab Al-Musnad, At-Thabarani dalam Mu’jam Al-Awsath dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Dinilai hasan oleh Al-Albani)Seorang karyawan tidak boleh berbuat curang dengan mencuri waktu untuk kepentingan pribadi atau kepentingan di luar pekerjaannya, kecuali dengan alasan yang syar’i  yang memberikan keringanan akan hal itu atau karena uzur yang telah dibenarkan oleh aturan kerja.Demikianlah, tiada keraguan lagi bahwa menunda salat hingga keluar dari waktunya adalah tidak dibolehkan oleh syariat. Karena salat memiliki batasan waktu yang tidak boleh dilampaui, kecuali jika ada udzur. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا“Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)Terdapat pula ancaman yang keras bagi orang-orang yang melalaikan salat, dan menundanya hingga keluar dari batas waktunya, serta tidak mengerjakannya sebagaimana tuntunan yang diperintahkan. Ancaman tersebut Allah sebutkan dalam firman-Nya,فَخَلَفَ مِنۢ بَعۡدِهِمۡ خَلۡفٌ أَضَاعُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُواْ ٱلشَّهَوَٰتِ‌ۖ فَسَوۡفَ يَلۡقَوۡنَ غَيًّا“Kemudian datanglah setelah mereka pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti keinginannya, maka mereka kelak akan tersesat.” (QS. Maryam: 59)Oleh karena itu, wajib bagi setiap Muslim untuk bersemangat dalam menegakkan ibadah salat pada waktunya dan mengerjakannya di masjid (menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat para ulama), serta tidak bersengaja menundanya kecuali jika ada uzur. Ini jika dilihat dari satu sisi.Baca Juga: Jeda (Pemisah) antara Shalat Wajib dengan Shalat SunnahAdapun di sisi lain, mengenai masalah kewajiban kerja. Tidak terdapat keringanan menjamak salat bagi karyawan tersebut, karena tidak adanya kesulitan atau udzur yang membolehkannya untuk menjamak salat. Bahkan kita sudah ketahui bersama, menjamak salat tanpa adanya kesulitan dan tanpa adanya uzur merupakan bentuk mempermainkan syariat. Pelakunya diganjar dosa dan ancaman yang keras. Perilaku tersebut masih tercakup dalam makna dari “mengabaikan salat” yang disebutkan dalam ayat diatas.Oleh karena itu, para ulama mengatakan bahwa rentang waktu thaharah dan rentang waktu salat adalah hak Allah yang harus ditunaikan oleh hamba-Nya. Sehingga rentang waktu tersebut dikecualikan dari rentang waktu jam kerja yang telah disepakati dalam ijarah (dalam hal ini adalah akad kerja antara pegawai dan majikan, pent.). Sehingga menegakkan salat (pada jam kerja) dengan sesuai tuntunan syariat, bukanlah kecurangan dalam akad ijarah yang telah disepakati. Demikian juga, karyawan tidak perlu membayar denda atas pemakaian waktu tersebut (menurut pendapat yang lebih rajih dari dua pendapat ulama) dan tidak boleh dikurangi gajinya. Berlaku demikian juga, jika sang karyawan ketika akad ijarah tidak menyebutkan syarat harus dibolehkan salat di masjid.Di antara pernyataan ulama dalam permasalahan ini adalah perkataan Ibnu Muflih rahimahullah,ولا ضمانَ على الأجير الخاصِّ” نصَّ عليه، “وهو الذي يُسلِّم نَفْسَه إلى المُستأجِر” أي: يقع عليه العقدُ مُدَّةً معلومةً يَستحِقُّ المُستأجِرُ نَفْعَها في جمعها، سوى فعلِ الصَّلوات الخمسِ في أوقاتها بسُنَنِها، وصلاةِ جمعةٍ وعِيدٍ، ولا يَستنيب؛ وسُمِّيَ خاصًّا لاختصاص المُستأجِرِ بنفعه تلك المُدَّةَ».“[Tidak ada denda bagi al-ajir al-khash] beliau (penulis kitab Al-Muqni’) menegaskan hal ini. [dia adalah orang yang menyerahkan jasanya kepada al-musta’jir (majikan)], maksudnya: telah terjadi akad ijarah untuk jangka waktu tertentu, yang pada rentang waktu ini al-musta’jir berhak mengambil manfaat dari al-ajir al-khas. Kecuali waktu yang digunakan untuk salat lima waktu pada waktunya, disertai dengan sunnah-sunnahnya, salat Jumat, dan salat ‘Id tanpa perlu mengganti jam kerja. Al-ajir (karyawan) tersebut dilabeli dengan istilah “khash” karena ia mengkhususkan rentang waktu kerjanya tersebut untuk memberikan manfaat kepada al musta’jir (majikan).” (Al-Mubdi’ Syarah Al Muqni’, 5: 108)Demikian juga, Zakariyya Al-Anshari rahimahullahu mengatakan,زمن الطَّهارة و”الصَّلاة “المكتوبة ولو جمعةً، والرَّاتبة مُستثنًى في الإجارة” لِعملِ مُدَّةٍ، فلا تنقص مِنَ الأجرة شيء“[Rentang waktu untuk melakukan thaharah dan] salat [yang wajib, termasuk salat Jum’at, serta salat rawatib dikecualikan rentang waktu yang menjadi hak majikan] dalam akad pekerjaan yang ada batasan waktunya. Sehingga pekerja tersebut tidak dikurangi gajinya sedikit pun.” (Asnal Mathalib, 12: 289)Oleh karena itu, apabila majikan mengizinkan pekerja untuk salat di masjid, dan tidak menimbulkan bahaya (pada pekerjaannya), inilah solusi yang terbaik. Dan pekerja tidak perlu meminta izin untuk salat, meskipun tidak ada klausul perjanjian tentang hal ini ketika akad kerja.Namun, apabila terdapat bahaya jika dia meninggalkan tempat kerja sehingga majikan tidak mengizinkan salat di masjid, maka hendaknya dia salat di kantor secara berjamaah, selama masih memungkinkan. Kebolehan salat jamaah di tempat kerja ini, lebih ditekankan lagi pada salat Zuhur. Hal ini karena sebuah hadis dari Fadhalah radhiyallahu ‘anhu,عَلَّمَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانَ فِيمَا عَلَّمَنِي: وَحَافِظْ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، قَالَ: قُلْتُ: إِنَّ هَذِهِ سَاعَاتٌ لِي فِيهَا أَشْغَالٌ؛ فَمُرْنِي بِأَمْرٍ جَامِعٍ، إِذَا أَنَا فَعَلْتُهُ أَجْزَأَ عَنِّي، فَقَالَ: حَافِظْ عَلَى الْعَصْرَيْنِ، وَمَا كَانَتْ مِنْ لُغَتِنَا، فَقُلْتُ: وَمَا الْعَصْرَانِ؟، فَقَالَ: صَلَاةٌ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَصَلَاةٌ قَبْلَ غُرُوبِهَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajariku ilmu. Di antara ilmu yang beliau ajarkan adalah beliau bersabda, “rutinlah mengerjakan salat lima waktu dengan berjamaah.”Kusampaikan kepada Nabi, “Sesungguhnya pada waktu-waktu tersebut aku memiliki pekerjaan yang menyibukkan. Oleh karena itu, maka perintahkanlah aku beberapa salat jamaah yang sudah bisa mencukupiku.”Nabi bersabda, “Rutinkan untuk mengerjakan salat ‘ashraini dengan berjamaah.”Istilah ‘ashraini tidak diketahui dalam bahasa kami, maka aku pun bertanya, “Apa itu ‘ashraini?”Beliau menjawab, “Shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu salat Subuh) dan salat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu salat Ashar).”  (HR. Abu Daud no. 428, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)Hadis di atas menunjukkan bahwa seseorang yang sedang sibuk, maka boleh baginya untuk mengerjakan salat di tempat kerja, kecuali salat Subuh dan Ashar. Dan untuk kondisi di atas (terdapat bahaya jika dia meninggalkan tempat kerja), untuk melaksanakan salat Zuhur, karyawan tersebut tidak boleh pergi ke Masjid tanpa izin dari majikan atau terdapat perjanjian dalam akad kerja (tentang bolehnya pergi ke masjid di jam kerja).Wal ‘ilmu ’indallahi Ta’ala, wa akhiru da’wana anil hamdu lillahi rabbil ‘alamin. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa ikhwaanihi ilaa yaumiddiin. Wasallama tasliman.Baca Juga:Sumber : https://ferkous.com/home/?q=fatwa-1230***Diterjemahkan oleh: M Said Hairul InsanArtikel Muslim.or.id🔍 Rukun Ibadah, Doa Untuk Menyembuhkan Orang Kesurupan, Web Salafi, Ujian Allah Untuk Hambanya, Hadits Keutamaan Hari Jumat

Terlambat Bekerja karena Shalat?

Fatwa Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullahSoal:Saya adalah seorang kepala sekolah menengah pertama di suatu daerah di Aljazair. Salah satu pengajar di sekolah kami selalu datang terlambat beberapa menit ketika mengajar di sesi siang. Ketika saya menanyakan alasan keterlambatan, beliau mengatakan bahwa alasan terlambatnya adalah karena beliau mengerjakan salat Zuhur di masjid secara berjamaah. Apakah keterlambatan tersebut diizinkan oleh syariat? Apakah saya berhak untuk  memotong gajinya? Atau apakah yang seharusnya saya lakukan? Mohon penjelasannya.Jazaakumullahu khayran.Jawab:Alhamdulillahi rabbil ‘aalamin, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad yang Allah utus sebagai rahmat bagi semesta alam, juga kepada keluarganya, sahabatnya, dan saudarnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Kaidah yang ditetapkan dalam masalah profesi yang diganjar dengan upah adalah kaidah dalam bab al-ijarah al-khashah al-muqaddarah bi zaman (sewa jasa untuk pekerjaan khusus yang dibatasi oleh waktu). Dan ajir khas adalah pekerja yang upahnya ditentukan berdasarkan waktu kerja. Pekerjaan semisal ini adalah termasuk amanah yang diberikan kepada seorang mukallaf (baca: pegawai). Dan dia diperintahkan untuk menunaikan amanah tersebut kepada orang yang memberinya amanah.Ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,إِنَّ ٱللَّهَ يَأمُرُكُم أَن تُؤَدُّواْ ٱلأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهلِهَا“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan tafsir terhadap ayat ini,“Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia memerintahkan untuk menunaikan amanah kepada orang-orang yang memberinya amanah. Dan amanah di sini bersifat umum, mencakup semua jenis amanah yang menjadi kewajiban setiap manusia, baik itu hak-hak Allah ‘Azza wa Jalla atas hambanya berupa salat, zakat, kafarah, nadzar, puasa dan kewajiban-kewajiban lain yang diemban oleh para hamba-Nya tanpa adanya pengawasan dari hamba-Nya yang lain, maupun hak-hak antar sesama hamba seperti titipan maupun amanah-amanah lain. Meskipun tidak ada yang mengawasi penunaiannya, Allah memerintahkan kita untuk menunaikannya. Barangsiapa yang tidak menunaikannya di dunia, maka akan dimintai pertanggung-jawabannya pada hari kiamat.” (Tafsir Ibnu Katsir)Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Jika demikian, jam kerja yang dihargai tersebut adalah milik majikan, bukan milik karyawan. Bahkan, jam kerja tersebut adalah amanah yang ditanggung di pundaknya, yang wajib dia ditunaikan kepada orang yang memberi amanah. Dan wajib ditunaikan secara sempurna tanpa mencederai hak-hak lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ اللهَ ـ عَزَّ وَجَلَّ ـ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla menyukai jika salah seorang kalian mengerjakan sesuatu, dia mengerjakannya dengan bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Ya’la dalam kitab Al-Musnad, At-Thabarani dalam Mu’jam Al-Awsath dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Dinilai hasan oleh Al-Albani)Seorang karyawan tidak boleh berbuat curang dengan mencuri waktu untuk kepentingan pribadi atau kepentingan di luar pekerjaannya, kecuali dengan alasan yang syar’i  yang memberikan keringanan akan hal itu atau karena uzur yang telah dibenarkan oleh aturan kerja.Demikianlah, tiada keraguan lagi bahwa menunda salat hingga keluar dari waktunya adalah tidak dibolehkan oleh syariat. Karena salat memiliki batasan waktu yang tidak boleh dilampaui, kecuali jika ada udzur. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا“Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)Terdapat pula ancaman yang keras bagi orang-orang yang melalaikan salat, dan menundanya hingga keluar dari batas waktunya, serta tidak mengerjakannya sebagaimana tuntunan yang diperintahkan. Ancaman tersebut Allah sebutkan dalam firman-Nya,فَخَلَفَ مِنۢ بَعۡدِهِمۡ خَلۡفٌ أَضَاعُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُواْ ٱلشَّهَوَٰتِ‌ۖ فَسَوۡفَ يَلۡقَوۡنَ غَيًّا“Kemudian datanglah setelah mereka pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti keinginannya, maka mereka kelak akan tersesat.” (QS. Maryam: 59)Oleh karena itu, wajib bagi setiap Muslim untuk bersemangat dalam menegakkan ibadah salat pada waktunya dan mengerjakannya di masjid (menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat para ulama), serta tidak bersengaja menundanya kecuali jika ada uzur. Ini jika dilihat dari satu sisi.Baca Juga: Jeda (Pemisah) antara Shalat Wajib dengan Shalat SunnahAdapun di sisi lain, mengenai masalah kewajiban kerja. Tidak terdapat keringanan menjamak salat bagi karyawan tersebut, karena tidak adanya kesulitan atau udzur yang membolehkannya untuk menjamak salat. Bahkan kita sudah ketahui bersama, menjamak salat tanpa adanya kesulitan dan tanpa adanya uzur merupakan bentuk mempermainkan syariat. Pelakunya diganjar dosa dan ancaman yang keras. Perilaku tersebut masih tercakup dalam makna dari “mengabaikan salat” yang disebutkan dalam ayat diatas.Oleh karena itu, para ulama mengatakan bahwa rentang waktu thaharah dan rentang waktu salat adalah hak Allah yang harus ditunaikan oleh hamba-Nya. Sehingga rentang waktu tersebut dikecualikan dari rentang waktu jam kerja yang telah disepakati dalam ijarah (dalam hal ini adalah akad kerja antara pegawai dan majikan, pent.). Sehingga menegakkan salat (pada jam kerja) dengan sesuai tuntunan syariat, bukanlah kecurangan dalam akad ijarah yang telah disepakati. Demikian juga, karyawan tidak perlu membayar denda atas pemakaian waktu tersebut (menurut pendapat yang lebih rajih dari dua pendapat ulama) dan tidak boleh dikurangi gajinya. Berlaku demikian juga, jika sang karyawan ketika akad ijarah tidak menyebutkan syarat harus dibolehkan salat di masjid.Di antara pernyataan ulama dalam permasalahan ini adalah perkataan Ibnu Muflih rahimahullah,ولا ضمانَ على الأجير الخاصِّ” نصَّ عليه، “وهو الذي يُسلِّم نَفْسَه إلى المُستأجِر” أي: يقع عليه العقدُ مُدَّةً معلومةً يَستحِقُّ المُستأجِرُ نَفْعَها في جمعها، سوى فعلِ الصَّلوات الخمسِ في أوقاتها بسُنَنِها، وصلاةِ جمعةٍ وعِيدٍ، ولا يَستنيب؛ وسُمِّيَ خاصًّا لاختصاص المُستأجِرِ بنفعه تلك المُدَّةَ».“[Tidak ada denda bagi al-ajir al-khash] beliau (penulis kitab Al-Muqni’) menegaskan hal ini. [dia adalah orang yang menyerahkan jasanya kepada al-musta’jir (majikan)], maksudnya: telah terjadi akad ijarah untuk jangka waktu tertentu, yang pada rentang waktu ini al-musta’jir berhak mengambil manfaat dari al-ajir al-khas. Kecuali waktu yang digunakan untuk salat lima waktu pada waktunya, disertai dengan sunnah-sunnahnya, salat Jumat, dan salat ‘Id tanpa perlu mengganti jam kerja. Al-ajir (karyawan) tersebut dilabeli dengan istilah “khash” karena ia mengkhususkan rentang waktu kerjanya tersebut untuk memberikan manfaat kepada al musta’jir (majikan).” (Al-Mubdi’ Syarah Al Muqni’, 5: 108)Demikian juga, Zakariyya Al-Anshari rahimahullahu mengatakan,زمن الطَّهارة و”الصَّلاة “المكتوبة ولو جمعةً، والرَّاتبة مُستثنًى في الإجارة” لِعملِ مُدَّةٍ، فلا تنقص مِنَ الأجرة شيء“[Rentang waktu untuk melakukan thaharah dan] salat [yang wajib, termasuk salat Jum’at, serta salat rawatib dikecualikan rentang waktu yang menjadi hak majikan] dalam akad pekerjaan yang ada batasan waktunya. Sehingga pekerja tersebut tidak dikurangi gajinya sedikit pun.” (Asnal Mathalib, 12: 289)Oleh karena itu, apabila majikan mengizinkan pekerja untuk salat di masjid, dan tidak menimbulkan bahaya (pada pekerjaannya), inilah solusi yang terbaik. Dan pekerja tidak perlu meminta izin untuk salat, meskipun tidak ada klausul perjanjian tentang hal ini ketika akad kerja.Namun, apabila terdapat bahaya jika dia meninggalkan tempat kerja sehingga majikan tidak mengizinkan salat di masjid, maka hendaknya dia salat di kantor secara berjamaah, selama masih memungkinkan. Kebolehan salat jamaah di tempat kerja ini, lebih ditekankan lagi pada salat Zuhur. Hal ini karena sebuah hadis dari Fadhalah radhiyallahu ‘anhu,عَلَّمَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانَ فِيمَا عَلَّمَنِي: وَحَافِظْ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، قَالَ: قُلْتُ: إِنَّ هَذِهِ سَاعَاتٌ لِي فِيهَا أَشْغَالٌ؛ فَمُرْنِي بِأَمْرٍ جَامِعٍ، إِذَا أَنَا فَعَلْتُهُ أَجْزَأَ عَنِّي، فَقَالَ: حَافِظْ عَلَى الْعَصْرَيْنِ، وَمَا كَانَتْ مِنْ لُغَتِنَا، فَقُلْتُ: وَمَا الْعَصْرَانِ؟، فَقَالَ: صَلَاةٌ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَصَلَاةٌ قَبْلَ غُرُوبِهَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajariku ilmu. Di antara ilmu yang beliau ajarkan adalah beliau bersabda, “rutinlah mengerjakan salat lima waktu dengan berjamaah.”Kusampaikan kepada Nabi, “Sesungguhnya pada waktu-waktu tersebut aku memiliki pekerjaan yang menyibukkan. Oleh karena itu, maka perintahkanlah aku beberapa salat jamaah yang sudah bisa mencukupiku.”Nabi bersabda, “Rutinkan untuk mengerjakan salat ‘ashraini dengan berjamaah.”Istilah ‘ashraini tidak diketahui dalam bahasa kami, maka aku pun bertanya, “Apa itu ‘ashraini?”Beliau menjawab, “Shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu salat Subuh) dan salat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu salat Ashar).”  (HR. Abu Daud no. 428, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)Hadis di atas menunjukkan bahwa seseorang yang sedang sibuk, maka boleh baginya untuk mengerjakan salat di tempat kerja, kecuali salat Subuh dan Ashar. Dan untuk kondisi di atas (terdapat bahaya jika dia meninggalkan tempat kerja), untuk melaksanakan salat Zuhur, karyawan tersebut tidak boleh pergi ke Masjid tanpa izin dari majikan atau terdapat perjanjian dalam akad kerja (tentang bolehnya pergi ke masjid di jam kerja).Wal ‘ilmu ’indallahi Ta’ala, wa akhiru da’wana anil hamdu lillahi rabbil ‘alamin. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa ikhwaanihi ilaa yaumiddiin. Wasallama tasliman.Baca Juga:Sumber : https://ferkous.com/home/?q=fatwa-1230***Diterjemahkan oleh: M Said Hairul InsanArtikel Muslim.or.id🔍 Rukun Ibadah, Doa Untuk Menyembuhkan Orang Kesurupan, Web Salafi, Ujian Allah Untuk Hambanya, Hadits Keutamaan Hari Jumat
Fatwa Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullahSoal:Saya adalah seorang kepala sekolah menengah pertama di suatu daerah di Aljazair. Salah satu pengajar di sekolah kami selalu datang terlambat beberapa menit ketika mengajar di sesi siang. Ketika saya menanyakan alasan keterlambatan, beliau mengatakan bahwa alasan terlambatnya adalah karena beliau mengerjakan salat Zuhur di masjid secara berjamaah. Apakah keterlambatan tersebut diizinkan oleh syariat? Apakah saya berhak untuk  memotong gajinya? Atau apakah yang seharusnya saya lakukan? Mohon penjelasannya.Jazaakumullahu khayran.Jawab:Alhamdulillahi rabbil ‘aalamin, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad yang Allah utus sebagai rahmat bagi semesta alam, juga kepada keluarganya, sahabatnya, dan saudarnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Kaidah yang ditetapkan dalam masalah profesi yang diganjar dengan upah adalah kaidah dalam bab al-ijarah al-khashah al-muqaddarah bi zaman (sewa jasa untuk pekerjaan khusus yang dibatasi oleh waktu). Dan ajir khas adalah pekerja yang upahnya ditentukan berdasarkan waktu kerja. Pekerjaan semisal ini adalah termasuk amanah yang diberikan kepada seorang mukallaf (baca: pegawai). Dan dia diperintahkan untuk menunaikan amanah tersebut kepada orang yang memberinya amanah.Ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,إِنَّ ٱللَّهَ يَأمُرُكُم أَن تُؤَدُّواْ ٱلأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهلِهَا“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan tafsir terhadap ayat ini,“Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia memerintahkan untuk menunaikan amanah kepada orang-orang yang memberinya amanah. Dan amanah di sini bersifat umum, mencakup semua jenis amanah yang menjadi kewajiban setiap manusia, baik itu hak-hak Allah ‘Azza wa Jalla atas hambanya berupa salat, zakat, kafarah, nadzar, puasa dan kewajiban-kewajiban lain yang diemban oleh para hamba-Nya tanpa adanya pengawasan dari hamba-Nya yang lain, maupun hak-hak antar sesama hamba seperti titipan maupun amanah-amanah lain. Meskipun tidak ada yang mengawasi penunaiannya, Allah memerintahkan kita untuk menunaikannya. Barangsiapa yang tidak menunaikannya di dunia, maka akan dimintai pertanggung-jawabannya pada hari kiamat.” (Tafsir Ibnu Katsir)Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Jika demikian, jam kerja yang dihargai tersebut adalah milik majikan, bukan milik karyawan. Bahkan, jam kerja tersebut adalah amanah yang ditanggung di pundaknya, yang wajib dia ditunaikan kepada orang yang memberi amanah. Dan wajib ditunaikan secara sempurna tanpa mencederai hak-hak lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ اللهَ ـ عَزَّ وَجَلَّ ـ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla menyukai jika salah seorang kalian mengerjakan sesuatu, dia mengerjakannya dengan bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Ya’la dalam kitab Al-Musnad, At-Thabarani dalam Mu’jam Al-Awsath dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Dinilai hasan oleh Al-Albani)Seorang karyawan tidak boleh berbuat curang dengan mencuri waktu untuk kepentingan pribadi atau kepentingan di luar pekerjaannya, kecuali dengan alasan yang syar’i  yang memberikan keringanan akan hal itu atau karena uzur yang telah dibenarkan oleh aturan kerja.Demikianlah, tiada keraguan lagi bahwa menunda salat hingga keluar dari waktunya adalah tidak dibolehkan oleh syariat. Karena salat memiliki batasan waktu yang tidak boleh dilampaui, kecuali jika ada udzur. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا“Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)Terdapat pula ancaman yang keras bagi orang-orang yang melalaikan salat, dan menundanya hingga keluar dari batas waktunya, serta tidak mengerjakannya sebagaimana tuntunan yang diperintahkan. Ancaman tersebut Allah sebutkan dalam firman-Nya,فَخَلَفَ مِنۢ بَعۡدِهِمۡ خَلۡفٌ أَضَاعُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُواْ ٱلشَّهَوَٰتِ‌ۖ فَسَوۡفَ يَلۡقَوۡنَ غَيًّا“Kemudian datanglah setelah mereka pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti keinginannya, maka mereka kelak akan tersesat.” (QS. Maryam: 59)Oleh karena itu, wajib bagi setiap Muslim untuk bersemangat dalam menegakkan ibadah salat pada waktunya dan mengerjakannya di masjid (menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat para ulama), serta tidak bersengaja menundanya kecuali jika ada uzur. Ini jika dilihat dari satu sisi.Baca Juga: Jeda (Pemisah) antara Shalat Wajib dengan Shalat SunnahAdapun di sisi lain, mengenai masalah kewajiban kerja. Tidak terdapat keringanan menjamak salat bagi karyawan tersebut, karena tidak adanya kesulitan atau udzur yang membolehkannya untuk menjamak salat. Bahkan kita sudah ketahui bersama, menjamak salat tanpa adanya kesulitan dan tanpa adanya uzur merupakan bentuk mempermainkan syariat. Pelakunya diganjar dosa dan ancaman yang keras. Perilaku tersebut masih tercakup dalam makna dari “mengabaikan salat” yang disebutkan dalam ayat diatas.Oleh karena itu, para ulama mengatakan bahwa rentang waktu thaharah dan rentang waktu salat adalah hak Allah yang harus ditunaikan oleh hamba-Nya. Sehingga rentang waktu tersebut dikecualikan dari rentang waktu jam kerja yang telah disepakati dalam ijarah (dalam hal ini adalah akad kerja antara pegawai dan majikan, pent.). Sehingga menegakkan salat (pada jam kerja) dengan sesuai tuntunan syariat, bukanlah kecurangan dalam akad ijarah yang telah disepakati. Demikian juga, karyawan tidak perlu membayar denda atas pemakaian waktu tersebut (menurut pendapat yang lebih rajih dari dua pendapat ulama) dan tidak boleh dikurangi gajinya. Berlaku demikian juga, jika sang karyawan ketika akad ijarah tidak menyebutkan syarat harus dibolehkan salat di masjid.Di antara pernyataan ulama dalam permasalahan ini adalah perkataan Ibnu Muflih rahimahullah,ولا ضمانَ على الأجير الخاصِّ” نصَّ عليه، “وهو الذي يُسلِّم نَفْسَه إلى المُستأجِر” أي: يقع عليه العقدُ مُدَّةً معلومةً يَستحِقُّ المُستأجِرُ نَفْعَها في جمعها، سوى فعلِ الصَّلوات الخمسِ في أوقاتها بسُنَنِها، وصلاةِ جمعةٍ وعِيدٍ، ولا يَستنيب؛ وسُمِّيَ خاصًّا لاختصاص المُستأجِرِ بنفعه تلك المُدَّةَ».“[Tidak ada denda bagi al-ajir al-khash] beliau (penulis kitab Al-Muqni’) menegaskan hal ini. [dia adalah orang yang menyerahkan jasanya kepada al-musta’jir (majikan)], maksudnya: telah terjadi akad ijarah untuk jangka waktu tertentu, yang pada rentang waktu ini al-musta’jir berhak mengambil manfaat dari al-ajir al-khas. Kecuali waktu yang digunakan untuk salat lima waktu pada waktunya, disertai dengan sunnah-sunnahnya, salat Jumat, dan salat ‘Id tanpa perlu mengganti jam kerja. Al-ajir (karyawan) tersebut dilabeli dengan istilah “khash” karena ia mengkhususkan rentang waktu kerjanya tersebut untuk memberikan manfaat kepada al musta’jir (majikan).” (Al-Mubdi’ Syarah Al Muqni’, 5: 108)Demikian juga, Zakariyya Al-Anshari rahimahullahu mengatakan,زمن الطَّهارة و”الصَّلاة “المكتوبة ولو جمعةً، والرَّاتبة مُستثنًى في الإجارة” لِعملِ مُدَّةٍ، فلا تنقص مِنَ الأجرة شيء“[Rentang waktu untuk melakukan thaharah dan] salat [yang wajib, termasuk salat Jum’at, serta salat rawatib dikecualikan rentang waktu yang menjadi hak majikan] dalam akad pekerjaan yang ada batasan waktunya. Sehingga pekerja tersebut tidak dikurangi gajinya sedikit pun.” (Asnal Mathalib, 12: 289)Oleh karena itu, apabila majikan mengizinkan pekerja untuk salat di masjid, dan tidak menimbulkan bahaya (pada pekerjaannya), inilah solusi yang terbaik. Dan pekerja tidak perlu meminta izin untuk salat, meskipun tidak ada klausul perjanjian tentang hal ini ketika akad kerja.Namun, apabila terdapat bahaya jika dia meninggalkan tempat kerja sehingga majikan tidak mengizinkan salat di masjid, maka hendaknya dia salat di kantor secara berjamaah, selama masih memungkinkan. Kebolehan salat jamaah di tempat kerja ini, lebih ditekankan lagi pada salat Zuhur. Hal ini karena sebuah hadis dari Fadhalah radhiyallahu ‘anhu,عَلَّمَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانَ فِيمَا عَلَّمَنِي: وَحَافِظْ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، قَالَ: قُلْتُ: إِنَّ هَذِهِ سَاعَاتٌ لِي فِيهَا أَشْغَالٌ؛ فَمُرْنِي بِأَمْرٍ جَامِعٍ، إِذَا أَنَا فَعَلْتُهُ أَجْزَأَ عَنِّي، فَقَالَ: حَافِظْ عَلَى الْعَصْرَيْنِ، وَمَا كَانَتْ مِنْ لُغَتِنَا، فَقُلْتُ: وَمَا الْعَصْرَانِ؟، فَقَالَ: صَلَاةٌ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَصَلَاةٌ قَبْلَ غُرُوبِهَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajariku ilmu. Di antara ilmu yang beliau ajarkan adalah beliau bersabda, “rutinlah mengerjakan salat lima waktu dengan berjamaah.”Kusampaikan kepada Nabi, “Sesungguhnya pada waktu-waktu tersebut aku memiliki pekerjaan yang menyibukkan. Oleh karena itu, maka perintahkanlah aku beberapa salat jamaah yang sudah bisa mencukupiku.”Nabi bersabda, “Rutinkan untuk mengerjakan salat ‘ashraini dengan berjamaah.”Istilah ‘ashraini tidak diketahui dalam bahasa kami, maka aku pun bertanya, “Apa itu ‘ashraini?”Beliau menjawab, “Shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu salat Subuh) dan salat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu salat Ashar).”  (HR. Abu Daud no. 428, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)Hadis di atas menunjukkan bahwa seseorang yang sedang sibuk, maka boleh baginya untuk mengerjakan salat di tempat kerja, kecuali salat Subuh dan Ashar. Dan untuk kondisi di atas (terdapat bahaya jika dia meninggalkan tempat kerja), untuk melaksanakan salat Zuhur, karyawan tersebut tidak boleh pergi ke Masjid tanpa izin dari majikan atau terdapat perjanjian dalam akad kerja (tentang bolehnya pergi ke masjid di jam kerja).Wal ‘ilmu ’indallahi Ta’ala, wa akhiru da’wana anil hamdu lillahi rabbil ‘alamin. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa ikhwaanihi ilaa yaumiddiin. Wasallama tasliman.Baca Juga:Sumber : https://ferkous.com/home/?q=fatwa-1230***Diterjemahkan oleh: M Said Hairul InsanArtikel Muslim.or.id🔍 Rukun Ibadah, Doa Untuk Menyembuhkan Orang Kesurupan, Web Salafi, Ujian Allah Untuk Hambanya, Hadits Keutamaan Hari Jumat


Fatwa Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullahSoal:Saya adalah seorang kepala sekolah menengah pertama di suatu daerah di Aljazair. Salah satu pengajar di sekolah kami selalu datang terlambat beberapa menit ketika mengajar di sesi siang. Ketika saya menanyakan alasan keterlambatan, beliau mengatakan bahwa alasan terlambatnya adalah karena beliau mengerjakan salat Zuhur di masjid secara berjamaah. Apakah keterlambatan tersebut diizinkan oleh syariat? Apakah saya berhak untuk  memotong gajinya? Atau apakah yang seharusnya saya lakukan? Mohon penjelasannya.Jazaakumullahu khayran.Jawab:Alhamdulillahi rabbil ‘aalamin, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad yang Allah utus sebagai rahmat bagi semesta alam, juga kepada keluarganya, sahabatnya, dan saudarnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Kaidah yang ditetapkan dalam masalah profesi yang diganjar dengan upah adalah kaidah dalam bab al-ijarah al-khashah al-muqaddarah bi zaman (sewa jasa untuk pekerjaan khusus yang dibatasi oleh waktu). Dan ajir khas adalah pekerja yang upahnya ditentukan berdasarkan waktu kerja. Pekerjaan semisal ini adalah termasuk amanah yang diberikan kepada seorang mukallaf (baca: pegawai). Dan dia diperintahkan untuk menunaikan amanah tersebut kepada orang yang memberinya amanah.Ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,إِنَّ ٱللَّهَ يَأمُرُكُم أَن تُؤَدُّواْ ٱلأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهلِهَا“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan tafsir terhadap ayat ini,“Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia memerintahkan untuk menunaikan amanah kepada orang-orang yang memberinya amanah. Dan amanah di sini bersifat umum, mencakup semua jenis amanah yang menjadi kewajiban setiap manusia, baik itu hak-hak Allah ‘Azza wa Jalla atas hambanya berupa salat, zakat, kafarah, nadzar, puasa dan kewajiban-kewajiban lain yang diemban oleh para hamba-Nya tanpa adanya pengawasan dari hamba-Nya yang lain, maupun hak-hak antar sesama hamba seperti titipan maupun amanah-amanah lain. Meskipun tidak ada yang mengawasi penunaiannya, Allah memerintahkan kita untuk menunaikannya. Barangsiapa yang tidak menunaikannya di dunia, maka akan dimintai pertanggung-jawabannya pada hari kiamat.” (Tafsir Ibnu Katsir)Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Jika demikian, jam kerja yang dihargai tersebut adalah milik majikan, bukan milik karyawan. Bahkan, jam kerja tersebut adalah amanah yang ditanggung di pundaknya, yang wajib dia ditunaikan kepada orang yang memberi amanah. Dan wajib ditunaikan secara sempurna tanpa mencederai hak-hak lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ اللهَ ـ عَزَّ وَجَلَّ ـ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla menyukai jika salah seorang kalian mengerjakan sesuatu, dia mengerjakannya dengan bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Ya’la dalam kitab Al-Musnad, At-Thabarani dalam Mu’jam Al-Awsath dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Dinilai hasan oleh Al-Albani)Seorang karyawan tidak boleh berbuat curang dengan mencuri waktu untuk kepentingan pribadi atau kepentingan di luar pekerjaannya, kecuali dengan alasan yang syar’i  yang memberikan keringanan akan hal itu atau karena uzur yang telah dibenarkan oleh aturan kerja.Demikianlah, tiada keraguan lagi bahwa menunda salat hingga keluar dari waktunya adalah tidak dibolehkan oleh syariat. Karena salat memiliki batasan waktu yang tidak boleh dilampaui, kecuali jika ada udzur. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا“Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)Terdapat pula ancaman yang keras bagi orang-orang yang melalaikan salat, dan menundanya hingga keluar dari batas waktunya, serta tidak mengerjakannya sebagaimana tuntunan yang diperintahkan. Ancaman tersebut Allah sebutkan dalam firman-Nya,فَخَلَفَ مِنۢ بَعۡدِهِمۡ خَلۡفٌ أَضَاعُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُواْ ٱلشَّهَوَٰتِ‌ۖ فَسَوۡفَ يَلۡقَوۡنَ غَيًّا“Kemudian datanglah setelah mereka pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti keinginannya, maka mereka kelak akan tersesat.” (QS. Maryam: 59)Oleh karena itu, wajib bagi setiap Muslim untuk bersemangat dalam menegakkan ibadah salat pada waktunya dan mengerjakannya di masjid (menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat para ulama), serta tidak bersengaja menundanya kecuali jika ada uzur. Ini jika dilihat dari satu sisi.Baca Juga: Jeda (Pemisah) antara Shalat Wajib dengan Shalat SunnahAdapun di sisi lain, mengenai masalah kewajiban kerja. Tidak terdapat keringanan menjamak salat bagi karyawan tersebut, karena tidak adanya kesulitan atau udzur yang membolehkannya untuk menjamak salat. Bahkan kita sudah ketahui bersama, menjamak salat tanpa adanya kesulitan dan tanpa adanya uzur merupakan bentuk mempermainkan syariat. Pelakunya diganjar dosa dan ancaman yang keras. Perilaku tersebut masih tercakup dalam makna dari “mengabaikan salat” yang disebutkan dalam ayat diatas.Oleh karena itu, para ulama mengatakan bahwa rentang waktu thaharah dan rentang waktu salat adalah hak Allah yang harus ditunaikan oleh hamba-Nya. Sehingga rentang waktu tersebut dikecualikan dari rentang waktu jam kerja yang telah disepakati dalam ijarah (dalam hal ini adalah akad kerja antara pegawai dan majikan, pent.). Sehingga menegakkan salat (pada jam kerja) dengan sesuai tuntunan syariat, bukanlah kecurangan dalam akad ijarah yang telah disepakati. Demikian juga, karyawan tidak perlu membayar denda atas pemakaian waktu tersebut (menurut pendapat yang lebih rajih dari dua pendapat ulama) dan tidak boleh dikurangi gajinya. Berlaku demikian juga, jika sang karyawan ketika akad ijarah tidak menyebutkan syarat harus dibolehkan salat di masjid.Di antara pernyataan ulama dalam permasalahan ini adalah perkataan Ibnu Muflih rahimahullah,ولا ضمانَ على الأجير الخاصِّ” نصَّ عليه، “وهو الذي يُسلِّم نَفْسَه إلى المُستأجِر” أي: يقع عليه العقدُ مُدَّةً معلومةً يَستحِقُّ المُستأجِرُ نَفْعَها في جمعها، سوى فعلِ الصَّلوات الخمسِ في أوقاتها بسُنَنِها، وصلاةِ جمعةٍ وعِيدٍ، ولا يَستنيب؛ وسُمِّيَ خاصًّا لاختصاص المُستأجِرِ بنفعه تلك المُدَّةَ».“[Tidak ada denda bagi al-ajir al-khash] beliau (penulis kitab Al-Muqni’) menegaskan hal ini. [dia adalah orang yang menyerahkan jasanya kepada al-musta’jir (majikan)], maksudnya: telah terjadi akad ijarah untuk jangka waktu tertentu, yang pada rentang waktu ini al-musta’jir berhak mengambil manfaat dari al-ajir al-khas. Kecuali waktu yang digunakan untuk salat lima waktu pada waktunya, disertai dengan sunnah-sunnahnya, salat Jumat, dan salat ‘Id tanpa perlu mengganti jam kerja. Al-ajir (karyawan) tersebut dilabeli dengan istilah “khash” karena ia mengkhususkan rentang waktu kerjanya tersebut untuk memberikan manfaat kepada al musta’jir (majikan).” (Al-Mubdi’ Syarah Al Muqni’, 5: 108)Demikian juga, Zakariyya Al-Anshari rahimahullahu mengatakan,زمن الطَّهارة و”الصَّلاة “المكتوبة ولو جمعةً، والرَّاتبة مُستثنًى في الإجارة” لِعملِ مُدَّةٍ، فلا تنقص مِنَ الأجرة شيء“[Rentang waktu untuk melakukan thaharah dan] salat [yang wajib, termasuk salat Jum’at, serta salat rawatib dikecualikan rentang waktu yang menjadi hak majikan] dalam akad pekerjaan yang ada batasan waktunya. Sehingga pekerja tersebut tidak dikurangi gajinya sedikit pun.” (Asnal Mathalib, 12: 289)Oleh karena itu, apabila majikan mengizinkan pekerja untuk salat di masjid, dan tidak menimbulkan bahaya (pada pekerjaannya), inilah solusi yang terbaik. Dan pekerja tidak perlu meminta izin untuk salat, meskipun tidak ada klausul perjanjian tentang hal ini ketika akad kerja.Namun, apabila terdapat bahaya jika dia meninggalkan tempat kerja sehingga majikan tidak mengizinkan salat di masjid, maka hendaknya dia salat di kantor secara berjamaah, selama masih memungkinkan. Kebolehan salat jamaah di tempat kerja ini, lebih ditekankan lagi pada salat Zuhur. Hal ini karena sebuah hadis dari Fadhalah radhiyallahu ‘anhu,عَلَّمَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانَ فِيمَا عَلَّمَنِي: وَحَافِظْ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، قَالَ: قُلْتُ: إِنَّ هَذِهِ سَاعَاتٌ لِي فِيهَا أَشْغَالٌ؛ فَمُرْنِي بِأَمْرٍ جَامِعٍ، إِذَا أَنَا فَعَلْتُهُ أَجْزَأَ عَنِّي، فَقَالَ: حَافِظْ عَلَى الْعَصْرَيْنِ، وَمَا كَانَتْ مِنْ لُغَتِنَا، فَقُلْتُ: وَمَا الْعَصْرَانِ؟، فَقَالَ: صَلَاةٌ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَصَلَاةٌ قَبْلَ غُرُوبِهَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajariku ilmu. Di antara ilmu yang beliau ajarkan adalah beliau bersabda, “rutinlah mengerjakan salat lima waktu dengan berjamaah.”Kusampaikan kepada Nabi, “Sesungguhnya pada waktu-waktu tersebut aku memiliki pekerjaan yang menyibukkan. Oleh karena itu, maka perintahkanlah aku beberapa salat jamaah yang sudah bisa mencukupiku.”Nabi bersabda, “Rutinkan untuk mengerjakan salat ‘ashraini dengan berjamaah.”Istilah ‘ashraini tidak diketahui dalam bahasa kami, maka aku pun bertanya, “Apa itu ‘ashraini?”Beliau menjawab, “Shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu salat Subuh) dan salat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu salat Ashar).”  (HR. Abu Daud no. 428, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)Hadis di atas menunjukkan bahwa seseorang yang sedang sibuk, maka boleh baginya untuk mengerjakan salat di tempat kerja, kecuali salat Subuh dan Ashar. Dan untuk kondisi di atas (terdapat bahaya jika dia meninggalkan tempat kerja), untuk melaksanakan salat Zuhur, karyawan tersebut tidak boleh pergi ke Masjid tanpa izin dari majikan atau terdapat perjanjian dalam akad kerja (tentang bolehnya pergi ke masjid di jam kerja).Wal ‘ilmu ’indallahi Ta’ala, wa akhiru da’wana anil hamdu lillahi rabbil ‘alamin. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa ikhwaanihi ilaa yaumiddiin. Wasallama tasliman.Baca Juga:Sumber : https://ferkous.com/home/?q=fatwa-1230***Diterjemahkan oleh: M Said Hairul InsanArtikel Muslim.or.id🔍 Rukun Ibadah, Doa Untuk Menyembuhkan Orang Kesurupan, Web Salafi, Ujian Allah Untuk Hambanya, Hadits Keutamaan Hari Jumat

Wakaf: Amalan Para Sahabat radhiyallahu‘anhum (Bag. 3)

Baca artikel sebelumnya di Wakaf: Amalan Para Sahabat radhiyallahu’anhum (Bag.2)Bismillah walhamdulillah wash shalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.Dahulu para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka paling segera dalam melakukan kebaikan. Mereka tidak bakhil (pelit) dalam mengorbankan harta mereka, bahkan jiwa mereka, demi membela agama Islam dan menyebarkannya.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum merupakan contoh terbaik di tengah-tengah umat ini untuk teladan dalam segala kebaikan, termasuk dalam hal berwakaf.Mereka berlomba-lomba memberikan wakaf yang terbaik.Mayoritas dari sahabat radhiyallahu ‘anhum yang memiliki kemampuan harta, mereka telah mewakafkan hartanya di jalan Allah.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga bersemangat mewakafkan harta mereka yang termahal, lalu Allah jaga wakaf mereka sehingga terus bermanfaat sampai berabad-abad. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Syafi’i, Al-Humaidi, Abu Bakr Al-Khashshaf, Ibnu Syaibah, Ibnu Hazm, dan selain mereka rahimahumullah.Berikut ini adalah potret wakaf para sahabat radhiyallahu’anhum. [1]Baca Juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf?Gambaran Umum Wakaf Para Sahabat Radhiyallahu’anhumSetiap sahabat yang memiliki harta telah mewakafkan hartanyaJabir radhiyallahu’anhu berkata,“Saya tidak mengetahui ada seorang pun yang mampu dari para sahabat, baik Muhajirin maupun Anshar radhiyallahu’anhum, melainkan ia mensedekahkan hartanya sebagai wakaf, tidak boleh dibeli, tidak diwariskan, dan tidak dihibahkan.”Riwayat ini, meskipun disanadnya ada perawi yang majhul, tapi diperkuat dengan penguat-penguat lainnya, seperti:Muhammad bin Abdur Rahman rahimahullah berkata,“Saya tidak mengetahui seorang pun sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam peserta perang Badar, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, melainkan telah mewakafkan hartanya, tidak boleh dibeli, tidak diwariskan, tidak dihibahkan.”Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Sa’id bin Al-Musayyib dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Imarah bin Ghaziyyah dari para sahabat peserta perang Badar.Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Sa’id bin Abdur Rahman dari penduduk Quba’, peserta perang Badar dan Ahli Aqabah, bahwa mereka mewakafkan harta mereka pada orang-orang setelah mereka … ”Baca Juga: Yuk, Bantu Perluasan Pembangunan Masjid Al Ashri PogungrejoGambaran Terperinci Wakaf Para Sahabat radhiyallahu ’anhumWakaf Khulafa’ur Rasyidin radhiyallahu ‘anhumPara sejarawan, ahli hadits dan selain mereka menyebutkan bahwa setiap sahabat yang memiliki harta telah mewakafkan hartanya [2], baik jenis wakaf dzurri maupun wakaf khairi, di antaranya – sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Syabbah dalam Taariikhul Madiinah [3] – yaitu,Pertama, Wakaf Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.Al-Khashshaf dalam Ahkamul Auqaf  berkata,“Diriwayatkan bahwa Abu Bakar mewakafkan rumah miliknya di Mekkah dan beliau tinggalkan hingga tidak diketahui bahwa rumah itu diwariskan darinya, namun ditempati orang-orang yang mukim, baik dari golongan anaknya, cucunya dan keturunannya di Mekkah. Mereka pun tidak saling mewariskan.”Al-Baihaqi berkata dalam As-Sunan Al-Kubra,Al-Humaidi berkata, “Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu mewakafkan rumahnya di Mekkah kepada anaknya, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi,  pent.).”Dan rumah tersebut adalah sebuah rumah terkenal di Mekkah.Kedua, Wakaf Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Umar bin Al-Khaththab mendapatkan harta rampasan perang berupa sebidang lahan tanaman di daerah Khaibar, lalu dia pun menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta arahan beliau tentangnya. Lalu dia berkata,“Wahai Rasulullah, saya mendapatkan sebidang lahan tanaman (dari harta rampasan) di Khaibar, saya tidak pernah sekalipun mendapatkan harta sebagus lahan tanaman ini sebelumnya. Lalu apa yang Anda perintahkan kepadaku terhadap lahan tersebut?”Beliau bersabda,إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا“Jika Engkau mau, Engkau tahan lahan tersebut (dari dimiliki [4]) dan Engkau sedekahkan (hasil tanaman)nya”.Ibnu Umar berkata,“Lalu Umar pun mewakafkannya, yang mana tanah itu tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan olehnya.”(Namun) Umar mewakafkannya untuk orang-orang fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, jihad fi sabilillah, musafir (yang kehabisan bekal), dan untuk menjamu tamu.Tidak berdosa bagi pengurus wakaf tanah tersebut untuk memakan dari (hasil tanaman)nya dengan cara yang baik [5], dan memberi makan teman/tamunya tanpa berlebihan [6].” (HR. Bukhari, Kitab Asy-Syuruth, Bab Asy-Syuruth fi Al-Waqf 2737)Al-Baihaqi berkata dalam As-Sunan Al-Kubra, Al-Humaidi berkata, “Umar mewakafkan rumahnya di daerah Al-Marwah dan Ats-Tsaniyyah kepada anaknya, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi, pent.).”Ketiga, Wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari secara mu’allaq bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ، فَيَكُونُ دَلْوُهُ فِيهَا كَدِلاَءِ المُسْلِمِينَ“Barangsiapa yang membeli sumur “rumatun” [7], maka bagiannya dari air yang ia timba darinya itu seperti bagian air yang ditimba kaum muslimin.” Maka ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu pun membelinya.Dalam hadits Shahih Bukhari rahimahullah pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ حَفَرَ رُومَةَ فَلَهُ الجَنَّةُBarangsiapa yang menggali sumur “rumatun”, maka baginya surga. Lalu ‘Utsman pun menggalinya.Dan disebutkan dalam salah satu riwayat Basyir bin Basyir Al-Aslami disebutkan bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu mewakafkan sumur itu untuk kaum muslimin.Dari Al-Walid bin Abi Hisyam berkata,Utsman berkata, “Rumahku yang di Mekkah ditempati (sebagai wakaf) oleh keturunanku dan orang-orang yang mau menempatinya.”Keempat, Wakaf Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’ anhu.Al-Baihaqi berkata, Al-Humaidi berkata,“Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mewakafkan tanahnya di daerah Yanbu’, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi,  pent.).”Dan disebutkan oleh Ibnu Syabbah dalam Taariikhul Madiinah bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu juga memiliki banyak mata air yang di wakafkan untuk orang-orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan.Baca Juga:[Bersambung]Penulis Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Wakaf pada zaman sahabat radhiayallahu ‘anhum, dan baca artikel Wakaf: Amalan  para sahabat radhiyallahu ‘anhum (Bag. 2).[2] Baca artikel Wakaf: Amalan Para Sahabat radhiyallahu ‘anhum (Bag. 2).[3] Contoh Wakaf Para Sahabat radhiyallahu’anhum[4] Karena barang wakaf itu kepemilikannya kembali kepada Allah Ta’ala semata, sehingga tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh diwariskan.[5] Sebagaimana yang menjadi adat baik setempat.[6] Maksudnya seperlunya dan tidak mengambilnya untuk dimiliki dan tidak pula untuk disimpan/ditimbun.[7] Sebuah sumur di kota Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam.🔍 Inna A'malu Binniyat, Orang Muslim, Kisah Nabi Luqman, Shalat Yang Bisa Dijamak, Susuk Berlian Menurut Islam

Wakaf: Amalan Para Sahabat radhiyallahu‘anhum (Bag. 3)

Baca artikel sebelumnya di Wakaf: Amalan Para Sahabat radhiyallahu’anhum (Bag.2)Bismillah walhamdulillah wash shalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.Dahulu para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka paling segera dalam melakukan kebaikan. Mereka tidak bakhil (pelit) dalam mengorbankan harta mereka, bahkan jiwa mereka, demi membela agama Islam dan menyebarkannya.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum merupakan contoh terbaik di tengah-tengah umat ini untuk teladan dalam segala kebaikan, termasuk dalam hal berwakaf.Mereka berlomba-lomba memberikan wakaf yang terbaik.Mayoritas dari sahabat radhiyallahu ‘anhum yang memiliki kemampuan harta, mereka telah mewakafkan hartanya di jalan Allah.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga bersemangat mewakafkan harta mereka yang termahal, lalu Allah jaga wakaf mereka sehingga terus bermanfaat sampai berabad-abad. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Syafi’i, Al-Humaidi, Abu Bakr Al-Khashshaf, Ibnu Syaibah, Ibnu Hazm, dan selain mereka rahimahumullah.Berikut ini adalah potret wakaf para sahabat radhiyallahu’anhum. [1]Baca Juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf?Gambaran Umum Wakaf Para Sahabat Radhiyallahu’anhumSetiap sahabat yang memiliki harta telah mewakafkan hartanyaJabir radhiyallahu’anhu berkata,“Saya tidak mengetahui ada seorang pun yang mampu dari para sahabat, baik Muhajirin maupun Anshar radhiyallahu’anhum, melainkan ia mensedekahkan hartanya sebagai wakaf, tidak boleh dibeli, tidak diwariskan, dan tidak dihibahkan.”Riwayat ini, meskipun disanadnya ada perawi yang majhul, tapi diperkuat dengan penguat-penguat lainnya, seperti:Muhammad bin Abdur Rahman rahimahullah berkata,“Saya tidak mengetahui seorang pun sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam peserta perang Badar, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, melainkan telah mewakafkan hartanya, tidak boleh dibeli, tidak diwariskan, tidak dihibahkan.”Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Sa’id bin Al-Musayyib dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Imarah bin Ghaziyyah dari para sahabat peserta perang Badar.Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Sa’id bin Abdur Rahman dari penduduk Quba’, peserta perang Badar dan Ahli Aqabah, bahwa mereka mewakafkan harta mereka pada orang-orang setelah mereka … ”Baca Juga: Yuk, Bantu Perluasan Pembangunan Masjid Al Ashri PogungrejoGambaran Terperinci Wakaf Para Sahabat radhiyallahu ’anhumWakaf Khulafa’ur Rasyidin radhiyallahu ‘anhumPara sejarawan, ahli hadits dan selain mereka menyebutkan bahwa setiap sahabat yang memiliki harta telah mewakafkan hartanya [2], baik jenis wakaf dzurri maupun wakaf khairi, di antaranya – sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Syabbah dalam Taariikhul Madiinah [3] – yaitu,Pertama, Wakaf Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.Al-Khashshaf dalam Ahkamul Auqaf  berkata,“Diriwayatkan bahwa Abu Bakar mewakafkan rumah miliknya di Mekkah dan beliau tinggalkan hingga tidak diketahui bahwa rumah itu diwariskan darinya, namun ditempati orang-orang yang mukim, baik dari golongan anaknya, cucunya dan keturunannya di Mekkah. Mereka pun tidak saling mewariskan.”Al-Baihaqi berkata dalam As-Sunan Al-Kubra,Al-Humaidi berkata, “Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu mewakafkan rumahnya di Mekkah kepada anaknya, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi,  pent.).”Dan rumah tersebut adalah sebuah rumah terkenal di Mekkah.Kedua, Wakaf Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Umar bin Al-Khaththab mendapatkan harta rampasan perang berupa sebidang lahan tanaman di daerah Khaibar, lalu dia pun menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta arahan beliau tentangnya. Lalu dia berkata,“Wahai Rasulullah, saya mendapatkan sebidang lahan tanaman (dari harta rampasan) di Khaibar, saya tidak pernah sekalipun mendapatkan harta sebagus lahan tanaman ini sebelumnya. Lalu apa yang Anda perintahkan kepadaku terhadap lahan tersebut?”Beliau bersabda,إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا“Jika Engkau mau, Engkau tahan lahan tersebut (dari dimiliki [4]) dan Engkau sedekahkan (hasil tanaman)nya”.Ibnu Umar berkata,“Lalu Umar pun mewakafkannya, yang mana tanah itu tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan olehnya.”(Namun) Umar mewakafkannya untuk orang-orang fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, jihad fi sabilillah, musafir (yang kehabisan bekal), dan untuk menjamu tamu.Tidak berdosa bagi pengurus wakaf tanah tersebut untuk memakan dari (hasil tanaman)nya dengan cara yang baik [5], dan memberi makan teman/tamunya tanpa berlebihan [6].” (HR. Bukhari, Kitab Asy-Syuruth, Bab Asy-Syuruth fi Al-Waqf 2737)Al-Baihaqi berkata dalam As-Sunan Al-Kubra, Al-Humaidi berkata, “Umar mewakafkan rumahnya di daerah Al-Marwah dan Ats-Tsaniyyah kepada anaknya, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi, pent.).”Ketiga, Wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari secara mu’allaq bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ، فَيَكُونُ دَلْوُهُ فِيهَا كَدِلاَءِ المُسْلِمِينَ“Barangsiapa yang membeli sumur “rumatun” [7], maka bagiannya dari air yang ia timba darinya itu seperti bagian air yang ditimba kaum muslimin.” Maka ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu pun membelinya.Dalam hadits Shahih Bukhari rahimahullah pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ حَفَرَ رُومَةَ فَلَهُ الجَنَّةُBarangsiapa yang menggali sumur “rumatun”, maka baginya surga. Lalu ‘Utsman pun menggalinya.Dan disebutkan dalam salah satu riwayat Basyir bin Basyir Al-Aslami disebutkan bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu mewakafkan sumur itu untuk kaum muslimin.Dari Al-Walid bin Abi Hisyam berkata,Utsman berkata, “Rumahku yang di Mekkah ditempati (sebagai wakaf) oleh keturunanku dan orang-orang yang mau menempatinya.”Keempat, Wakaf Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’ anhu.Al-Baihaqi berkata, Al-Humaidi berkata,“Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mewakafkan tanahnya di daerah Yanbu’, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi,  pent.).”Dan disebutkan oleh Ibnu Syabbah dalam Taariikhul Madiinah bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu juga memiliki banyak mata air yang di wakafkan untuk orang-orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan.Baca Juga:[Bersambung]Penulis Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Wakaf pada zaman sahabat radhiayallahu ‘anhum, dan baca artikel Wakaf: Amalan  para sahabat radhiyallahu ‘anhum (Bag. 2).[2] Baca artikel Wakaf: Amalan Para Sahabat radhiyallahu ‘anhum (Bag. 2).[3] Contoh Wakaf Para Sahabat radhiyallahu’anhum[4] Karena barang wakaf itu kepemilikannya kembali kepada Allah Ta’ala semata, sehingga tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh diwariskan.[5] Sebagaimana yang menjadi adat baik setempat.[6] Maksudnya seperlunya dan tidak mengambilnya untuk dimiliki dan tidak pula untuk disimpan/ditimbun.[7] Sebuah sumur di kota Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam.🔍 Inna A'malu Binniyat, Orang Muslim, Kisah Nabi Luqman, Shalat Yang Bisa Dijamak, Susuk Berlian Menurut Islam
Baca artikel sebelumnya di Wakaf: Amalan Para Sahabat radhiyallahu’anhum (Bag.2)Bismillah walhamdulillah wash shalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.Dahulu para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka paling segera dalam melakukan kebaikan. Mereka tidak bakhil (pelit) dalam mengorbankan harta mereka, bahkan jiwa mereka, demi membela agama Islam dan menyebarkannya.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum merupakan contoh terbaik di tengah-tengah umat ini untuk teladan dalam segala kebaikan, termasuk dalam hal berwakaf.Mereka berlomba-lomba memberikan wakaf yang terbaik.Mayoritas dari sahabat radhiyallahu ‘anhum yang memiliki kemampuan harta, mereka telah mewakafkan hartanya di jalan Allah.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga bersemangat mewakafkan harta mereka yang termahal, lalu Allah jaga wakaf mereka sehingga terus bermanfaat sampai berabad-abad. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Syafi’i, Al-Humaidi, Abu Bakr Al-Khashshaf, Ibnu Syaibah, Ibnu Hazm, dan selain mereka rahimahumullah.Berikut ini adalah potret wakaf para sahabat radhiyallahu’anhum. [1]Baca Juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf?Gambaran Umum Wakaf Para Sahabat Radhiyallahu’anhumSetiap sahabat yang memiliki harta telah mewakafkan hartanyaJabir radhiyallahu’anhu berkata,“Saya tidak mengetahui ada seorang pun yang mampu dari para sahabat, baik Muhajirin maupun Anshar radhiyallahu’anhum, melainkan ia mensedekahkan hartanya sebagai wakaf, tidak boleh dibeli, tidak diwariskan, dan tidak dihibahkan.”Riwayat ini, meskipun disanadnya ada perawi yang majhul, tapi diperkuat dengan penguat-penguat lainnya, seperti:Muhammad bin Abdur Rahman rahimahullah berkata,“Saya tidak mengetahui seorang pun sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam peserta perang Badar, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, melainkan telah mewakafkan hartanya, tidak boleh dibeli, tidak diwariskan, tidak dihibahkan.”Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Sa’id bin Al-Musayyib dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Imarah bin Ghaziyyah dari para sahabat peserta perang Badar.Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Sa’id bin Abdur Rahman dari penduduk Quba’, peserta perang Badar dan Ahli Aqabah, bahwa mereka mewakafkan harta mereka pada orang-orang setelah mereka … ”Baca Juga: Yuk, Bantu Perluasan Pembangunan Masjid Al Ashri PogungrejoGambaran Terperinci Wakaf Para Sahabat radhiyallahu ’anhumWakaf Khulafa’ur Rasyidin radhiyallahu ‘anhumPara sejarawan, ahli hadits dan selain mereka menyebutkan bahwa setiap sahabat yang memiliki harta telah mewakafkan hartanya [2], baik jenis wakaf dzurri maupun wakaf khairi, di antaranya – sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Syabbah dalam Taariikhul Madiinah [3] – yaitu,Pertama, Wakaf Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.Al-Khashshaf dalam Ahkamul Auqaf  berkata,“Diriwayatkan bahwa Abu Bakar mewakafkan rumah miliknya di Mekkah dan beliau tinggalkan hingga tidak diketahui bahwa rumah itu diwariskan darinya, namun ditempati orang-orang yang mukim, baik dari golongan anaknya, cucunya dan keturunannya di Mekkah. Mereka pun tidak saling mewariskan.”Al-Baihaqi berkata dalam As-Sunan Al-Kubra,Al-Humaidi berkata, “Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu mewakafkan rumahnya di Mekkah kepada anaknya, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi,  pent.).”Dan rumah tersebut adalah sebuah rumah terkenal di Mekkah.Kedua, Wakaf Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Umar bin Al-Khaththab mendapatkan harta rampasan perang berupa sebidang lahan tanaman di daerah Khaibar, lalu dia pun menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta arahan beliau tentangnya. Lalu dia berkata,“Wahai Rasulullah, saya mendapatkan sebidang lahan tanaman (dari harta rampasan) di Khaibar, saya tidak pernah sekalipun mendapatkan harta sebagus lahan tanaman ini sebelumnya. Lalu apa yang Anda perintahkan kepadaku terhadap lahan tersebut?”Beliau bersabda,إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا“Jika Engkau mau, Engkau tahan lahan tersebut (dari dimiliki [4]) dan Engkau sedekahkan (hasil tanaman)nya”.Ibnu Umar berkata,“Lalu Umar pun mewakafkannya, yang mana tanah itu tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan olehnya.”(Namun) Umar mewakafkannya untuk orang-orang fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, jihad fi sabilillah, musafir (yang kehabisan bekal), dan untuk menjamu tamu.Tidak berdosa bagi pengurus wakaf tanah tersebut untuk memakan dari (hasil tanaman)nya dengan cara yang baik [5], dan memberi makan teman/tamunya tanpa berlebihan [6].” (HR. Bukhari, Kitab Asy-Syuruth, Bab Asy-Syuruth fi Al-Waqf 2737)Al-Baihaqi berkata dalam As-Sunan Al-Kubra, Al-Humaidi berkata, “Umar mewakafkan rumahnya di daerah Al-Marwah dan Ats-Tsaniyyah kepada anaknya, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi, pent.).”Ketiga, Wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari secara mu’allaq bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ، فَيَكُونُ دَلْوُهُ فِيهَا كَدِلاَءِ المُسْلِمِينَ“Barangsiapa yang membeli sumur “rumatun” [7], maka bagiannya dari air yang ia timba darinya itu seperti bagian air yang ditimba kaum muslimin.” Maka ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu pun membelinya.Dalam hadits Shahih Bukhari rahimahullah pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ حَفَرَ رُومَةَ فَلَهُ الجَنَّةُBarangsiapa yang menggali sumur “rumatun”, maka baginya surga. Lalu ‘Utsman pun menggalinya.Dan disebutkan dalam salah satu riwayat Basyir bin Basyir Al-Aslami disebutkan bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu mewakafkan sumur itu untuk kaum muslimin.Dari Al-Walid bin Abi Hisyam berkata,Utsman berkata, “Rumahku yang di Mekkah ditempati (sebagai wakaf) oleh keturunanku dan orang-orang yang mau menempatinya.”Keempat, Wakaf Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’ anhu.Al-Baihaqi berkata, Al-Humaidi berkata,“Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mewakafkan tanahnya di daerah Yanbu’, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi,  pent.).”Dan disebutkan oleh Ibnu Syabbah dalam Taariikhul Madiinah bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu juga memiliki banyak mata air yang di wakafkan untuk orang-orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan.Baca Juga:[Bersambung]Penulis Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Wakaf pada zaman sahabat radhiayallahu ‘anhum, dan baca artikel Wakaf: Amalan  para sahabat radhiyallahu ‘anhum (Bag. 2).[2] Baca artikel Wakaf: Amalan Para Sahabat radhiyallahu ‘anhum (Bag. 2).[3] Contoh Wakaf Para Sahabat radhiyallahu’anhum[4] Karena barang wakaf itu kepemilikannya kembali kepada Allah Ta’ala semata, sehingga tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh diwariskan.[5] Sebagaimana yang menjadi adat baik setempat.[6] Maksudnya seperlunya dan tidak mengambilnya untuk dimiliki dan tidak pula untuk disimpan/ditimbun.[7] Sebuah sumur di kota Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam.🔍 Inna A'malu Binniyat, Orang Muslim, Kisah Nabi Luqman, Shalat Yang Bisa Dijamak, Susuk Berlian Menurut Islam


Baca artikel sebelumnya di Wakaf: Amalan Para Sahabat radhiyallahu’anhum (Bag.2)Bismillah walhamdulillah wash shalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.Dahulu para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka paling segera dalam melakukan kebaikan. Mereka tidak bakhil (pelit) dalam mengorbankan harta mereka, bahkan jiwa mereka, demi membela agama Islam dan menyebarkannya.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum merupakan contoh terbaik di tengah-tengah umat ini untuk teladan dalam segala kebaikan, termasuk dalam hal berwakaf.Mereka berlomba-lomba memberikan wakaf yang terbaik.Mayoritas dari sahabat radhiyallahu ‘anhum yang memiliki kemampuan harta, mereka telah mewakafkan hartanya di jalan Allah.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga bersemangat mewakafkan harta mereka yang termahal, lalu Allah jaga wakaf mereka sehingga terus bermanfaat sampai berabad-abad. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Syafi’i, Al-Humaidi, Abu Bakr Al-Khashshaf, Ibnu Syaibah, Ibnu Hazm, dan selain mereka rahimahumullah.Berikut ini adalah potret wakaf para sahabat radhiyallahu’anhum. [1]Baca Juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf?Gambaran Umum Wakaf Para Sahabat Radhiyallahu’anhumSetiap sahabat yang memiliki harta telah mewakafkan hartanyaJabir radhiyallahu’anhu berkata,“Saya tidak mengetahui ada seorang pun yang mampu dari para sahabat, baik Muhajirin maupun Anshar radhiyallahu’anhum, melainkan ia mensedekahkan hartanya sebagai wakaf, tidak boleh dibeli, tidak diwariskan, dan tidak dihibahkan.”Riwayat ini, meskipun disanadnya ada perawi yang majhul, tapi diperkuat dengan penguat-penguat lainnya, seperti:Muhammad bin Abdur Rahman rahimahullah berkata,“Saya tidak mengetahui seorang pun sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam peserta perang Badar, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, melainkan telah mewakafkan hartanya, tidak boleh dibeli, tidak diwariskan, tidak dihibahkan.”Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Sa’id bin Al-Musayyib dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Imarah bin Ghaziyyah dari para sahabat peserta perang Badar.Riwayat yang semisal juga diriwayatkan dari Sa’id bin Abdur Rahman dari penduduk Quba’, peserta perang Badar dan Ahli Aqabah, bahwa mereka mewakafkan harta mereka pada orang-orang setelah mereka … ”Baca Juga: Yuk, Bantu Perluasan Pembangunan Masjid Al Ashri PogungrejoGambaran Terperinci Wakaf Para Sahabat radhiyallahu ’anhumWakaf Khulafa’ur Rasyidin radhiyallahu ‘anhumPara sejarawan, ahli hadits dan selain mereka menyebutkan bahwa setiap sahabat yang memiliki harta telah mewakafkan hartanya [2], baik jenis wakaf dzurri maupun wakaf khairi, di antaranya – sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Syabbah dalam Taariikhul Madiinah [3] – yaitu,Pertama, Wakaf Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.Al-Khashshaf dalam Ahkamul Auqaf  berkata,“Diriwayatkan bahwa Abu Bakar mewakafkan rumah miliknya di Mekkah dan beliau tinggalkan hingga tidak diketahui bahwa rumah itu diwariskan darinya, namun ditempati orang-orang yang mukim, baik dari golongan anaknya, cucunya dan keturunannya di Mekkah. Mereka pun tidak saling mewariskan.”Al-Baihaqi berkata dalam As-Sunan Al-Kubra,Al-Humaidi berkata, “Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu mewakafkan rumahnya di Mekkah kepada anaknya, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi,  pent.).”Dan rumah tersebut adalah sebuah rumah terkenal di Mekkah.Kedua, Wakaf Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Umar bin Al-Khaththab mendapatkan harta rampasan perang berupa sebidang lahan tanaman di daerah Khaibar, lalu dia pun menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta arahan beliau tentangnya. Lalu dia berkata,“Wahai Rasulullah, saya mendapatkan sebidang lahan tanaman (dari harta rampasan) di Khaibar, saya tidak pernah sekalipun mendapatkan harta sebagus lahan tanaman ini sebelumnya. Lalu apa yang Anda perintahkan kepadaku terhadap lahan tersebut?”Beliau bersabda,إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا“Jika Engkau mau, Engkau tahan lahan tersebut (dari dimiliki [4]) dan Engkau sedekahkan (hasil tanaman)nya”.Ibnu Umar berkata,“Lalu Umar pun mewakafkannya, yang mana tanah itu tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan olehnya.”(Namun) Umar mewakafkannya untuk orang-orang fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, jihad fi sabilillah, musafir (yang kehabisan bekal), dan untuk menjamu tamu.Tidak berdosa bagi pengurus wakaf tanah tersebut untuk memakan dari (hasil tanaman)nya dengan cara yang baik [5], dan memberi makan teman/tamunya tanpa berlebihan [6].” (HR. Bukhari, Kitab Asy-Syuruth, Bab Asy-Syuruth fi Al-Waqf 2737)Al-Baihaqi berkata dalam As-Sunan Al-Kubra, Al-Humaidi berkata, “Umar mewakafkan rumahnya di daerah Al-Marwah dan Ats-Tsaniyyah kepada anaknya, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi, pent.).”Ketiga, Wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari secara mu’allaq bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ، فَيَكُونُ دَلْوُهُ فِيهَا كَدِلاَءِ المُسْلِمِينَ“Barangsiapa yang membeli sumur “rumatun” [7], maka bagiannya dari air yang ia timba darinya itu seperti bagian air yang ditimba kaum muslimin.” Maka ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu pun membelinya.Dalam hadits Shahih Bukhari rahimahullah pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ حَفَرَ رُومَةَ فَلَهُ الجَنَّةُBarangsiapa yang menggali sumur “rumatun”, maka baginya surga. Lalu ‘Utsman pun menggalinya.Dan disebutkan dalam salah satu riwayat Basyir bin Basyir Al-Aslami disebutkan bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu mewakafkan sumur itu untuk kaum muslimin.Dari Al-Walid bin Abi Hisyam berkata,Utsman berkata, “Rumahku yang di Mekkah ditempati (sebagai wakaf) oleh keturunanku dan orang-orang yang mau menempatinya.”Keempat, Wakaf Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’ anhu.Al-Baihaqi berkata, Al-Humaidi berkata,“Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mewakafkan tanahnya di daerah Yanbu’, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi,  pent.).”Dan disebutkan oleh Ibnu Syabbah dalam Taariikhul Madiinah bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu juga memiliki banyak mata air yang di wakafkan untuk orang-orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan.Baca Juga:[Bersambung]Penulis Ustadz Sa’id Abu UkasyahArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Wakaf pada zaman sahabat radhiayallahu ‘anhum, dan baca artikel Wakaf: Amalan  para sahabat radhiyallahu ‘anhum (Bag. 2).[2] Baca artikel Wakaf: Amalan Para Sahabat radhiyallahu ‘anhum (Bag. 2).[3] Contoh Wakaf Para Sahabat radhiyallahu’anhum[4] Karena barang wakaf itu kepemilikannya kembali kepada Allah Ta’ala semata, sehingga tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh diwariskan.[5] Sebagaimana yang menjadi adat baik setempat.[6] Maksudnya seperlunya dan tidak mengambilnya untuk dimiliki dan tidak pula untuk disimpan/ditimbun.[7] Sebuah sumur di kota Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam.🔍 Inna A'malu Binniyat, Orang Muslim, Kisah Nabi Luqman, Shalat Yang Bisa Dijamak, Susuk Berlian Menurut Islam

Apa yang Dimaksud dengan Tafarruq (Berpecah Belah)?

Persatuan yang dituntut oleh syariat adalah persatuan di atas agama yang benar, dengan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih, yaitu pemahaman para sahabat Nabi, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan. Bukan sekedar persatuan badan!Persatuan di atas al Qur’an dan as SunnahDari Al Irbadh bin Sariyah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan taat kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).Baca Juga: Sebab-Sebab Menuju Persatuan UmatDari Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة ، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة ، قال من هي يا رسول الله ؟ قال : ما أنا عليه وأصحابي“Bani Israil akan berpecah menjadi 74 golongan, dan umatku akan berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di nereka, kecuali satu golongan”. Para sahabat bertanya: “Siapakah yang satu golongan itu, ya Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku” (HR. Tirmidzi no. 2641. Dalam Takhrij Ihya Ulumiddin [3/284] Al’Iraqi berkata: “Semua sanadnya jayyid”. Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi mengatakan: “hasan”).Maka jelaslah dari hadits-hadits di atas, solusi dari perpecahan umat, juga solusi dari keterpurukan umat bukanlah menyatukan umat secara fisik sambil mentoleransi kesyirikan, kebid’ahan dan maksiat yang mereka lakukan. Bukan itu! solusi dari perpecahan umat, juga solusi dari keterpurukan umat adalah mengajak mereka untuk kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih, menyebarkannya dan mengamalkannya.Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan: “Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang bersesuaikan dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As Sittah, 19).Maka dakwah yang mengajak untuk membiarkan umat taqlid pada pendapat madzhab masing-masing, ormas masing-masing, partai masing-masing mempersilakan memilih pendapat mana saja, ini adalah dakwah yang keliru. Syaikh Shalih Al Fauzan melanjutkan lagi: “Adapun yang mengatakan: ‘biarkan mereka mengikuti pendapat madzhab masing-masing, biarkan mereka mengikuti akidah mereka masing-masing, setiap orang bebas berpendapat dan menuntut kebebasan berkeyakinan dan berpendapat’, ini adalah kekeliruan. Yang Allah larang dalam firman-Nya (yang artinya): ‘berpegang-teguhlah pada tali Allah kalian semuanya, dan janganlah berpecah-belah‘ (QS. Al Imran: 103). Maka wajib bagi kita untuk bersatu di atas Kitabullah dalam menyelesaikan perselisihan di antara kita” (Syarah Ushul As Sittah, 18).Baca Juga: Landasan dan Langkah Mewujudkan PersatuanMakna tafarruqSelain itu, perlu juga dipahami apa sebenarnya makna dari tafarruq (berpecah-belah) yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah ta’ala:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا“Berpegang teguhlah pada tali Allah dan jangan berpecah-belah” (QS. Al-Imran: 103).Imam Al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi menjelaskan ayat ini:قوله تعالى : ولا تفرقوا يعني في دينكم كما افترقت اليهود والنصارى في أديانهم ; عن ابن مسعود وغيره . ويجوز أن يكون معناه ولا تفرقوا متابعين للهوى والأغراض المختلفة“Firman Allah ta’ala (yang artinya): “jangan berpecah belah” maksudnya: jangan berpecah belah dalam beragama sebagaimana berpecah belahnya orang Yahudi dan Nasrani dalam agama mereka. Tafsir yang disebutkan oleh Ibnu Mas’ud dan juga yang lainnya, bahwa makna “jangan berpecah belah” di sini adalah jangan kalian mengikuti hawa nafsu dan tujuan-tujuan (duniawi) yang berbeda-beda”.Imam Ath Thabari dalam Tafsir Ath Thabari ketika menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan:ولا تفرقوا “، ولا تتفرقوا عن دين الله وعهده الذي عهد إليكم في كتابه، من الائتلاف والاجتماع على طاعته وطاعة رسوله صلى الله عليه وسلم، والانتهاء إلى أمره“(jangan berpecah belah) maksudnya janganlah kalian berpecah belah dari agama Allah dan hukum Allah yang ditetapkan untuk kalian di dalam Kitab-Nya. Dan janganlah menjauh dari bersatu dan berkumpul di atas ketaatan kepada Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam dan mengembalikan semua urusan kepada tuntuan beliau”.Maka makna dari tafarruq adalah meninggalkan ajaran agama dan meninggalkan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta mengambil ajaran-ajaran dan tuntunan-tuntunan lain yang tidak ada dasarnya dalam syariat.Baca Juga: Mencela dan Menjelek-jelekkan Penguasa (Pemerintah)Allah ta’ala juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS. Al An’am: 159).Syaikh Shalih bin Abdillah Al Ushaimi ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:و المراد بتفريق الدين: تعظيم بعضه و اتخاذه شعارا و هجر غيره من الأحكام الإسلام و عدم الانتهاض إليه“Yang dimaksud dengan memecah belah agama adalah mengagungkan sebagian ajaran agama dan menjadikannya sebagai syiar sambil meninggalkan ajaran agama dan hukum Islam yang lainnya, serta tidak menegakkannya” (Syarah Fadhlul Islam, 41).Maka dari beberapa penjelasan di atas, jelaslah bahwa makna tafarruq (berpecah belah) adalah: Mengikuti hawa nafsu dalam beragama, yaitu dengan berbuat bid’ah Meninggalkan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Mengambil sebagian agama dan meninggalkan sebagian Orang-orang yang melakukan hal-hal di atas maka ia telah memecah belah agama dan memecah belah umat.Sedangkan orang-orang yang mengajak untuk kembali pada Al Qur’an dan As Sunnah, mengajak untuk kembali pada tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan tidak memisah-misahkan ajaran agama, maka mereka adalah orang-orang yang bersatu di atas kebenaran walaupun sedikit. Oleh karena itulah Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu mengatakan:الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك“Al Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan kebenaran walaupun engkau sendiri”Dalam riwayat yang lain:وَيحك أَن جُمْهُور النَّاس فارقوا الْجَمَاعَة وَأَن الْجَمَاعَة مَا وَافق طَاعَة الله تَعَالَى“Ketahuilah, sesungguhnya kebanyakan manusia telah keluar dari Al Jama’ah. Dan Al Jama’ah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala” (Dinukil dari Ighatsatul Lahfan Min Mashayid Asy Syaithan, 1/70).Baca Juga: Bagaimana Sikap Kita Terhadap HizbiyyahKesimpulanTafarruq atau perpecahan itu dilarang dalam agama. Persatuan umat itu diperintahkan dalam agama. Namun persatuan yang benar adalah persatuan di atas akidah yang benar berdasarkan al Qur’an dan as Sunnah. Orang yang mengajak untuk memurnikan akidah yang benar berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah, merekalah orang yang mempersatukan umat.Dan tafarruq artinya adalah berbuat bid’ah dalam agama, meninggalkan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta mengambil sebagian agama dan meninggalkan sebagiannya. Inilah mereka yang memecah belah agama dan memecah belah umat.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Apa yang Dimaksud dengan Tafarruq (Berpecah Belah)?

Persatuan yang dituntut oleh syariat adalah persatuan di atas agama yang benar, dengan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih, yaitu pemahaman para sahabat Nabi, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan. Bukan sekedar persatuan badan!Persatuan di atas al Qur’an dan as SunnahDari Al Irbadh bin Sariyah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan taat kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).Baca Juga: Sebab-Sebab Menuju Persatuan UmatDari Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة ، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة ، قال من هي يا رسول الله ؟ قال : ما أنا عليه وأصحابي“Bani Israil akan berpecah menjadi 74 golongan, dan umatku akan berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di nereka, kecuali satu golongan”. Para sahabat bertanya: “Siapakah yang satu golongan itu, ya Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku” (HR. Tirmidzi no. 2641. Dalam Takhrij Ihya Ulumiddin [3/284] Al’Iraqi berkata: “Semua sanadnya jayyid”. Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi mengatakan: “hasan”).Maka jelaslah dari hadits-hadits di atas, solusi dari perpecahan umat, juga solusi dari keterpurukan umat bukanlah menyatukan umat secara fisik sambil mentoleransi kesyirikan, kebid’ahan dan maksiat yang mereka lakukan. Bukan itu! solusi dari perpecahan umat, juga solusi dari keterpurukan umat adalah mengajak mereka untuk kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih, menyebarkannya dan mengamalkannya.Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan: “Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang bersesuaikan dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As Sittah, 19).Maka dakwah yang mengajak untuk membiarkan umat taqlid pada pendapat madzhab masing-masing, ormas masing-masing, partai masing-masing mempersilakan memilih pendapat mana saja, ini adalah dakwah yang keliru. Syaikh Shalih Al Fauzan melanjutkan lagi: “Adapun yang mengatakan: ‘biarkan mereka mengikuti pendapat madzhab masing-masing, biarkan mereka mengikuti akidah mereka masing-masing, setiap orang bebas berpendapat dan menuntut kebebasan berkeyakinan dan berpendapat’, ini adalah kekeliruan. Yang Allah larang dalam firman-Nya (yang artinya): ‘berpegang-teguhlah pada tali Allah kalian semuanya, dan janganlah berpecah-belah‘ (QS. Al Imran: 103). Maka wajib bagi kita untuk bersatu di atas Kitabullah dalam menyelesaikan perselisihan di antara kita” (Syarah Ushul As Sittah, 18).Baca Juga: Landasan dan Langkah Mewujudkan PersatuanMakna tafarruqSelain itu, perlu juga dipahami apa sebenarnya makna dari tafarruq (berpecah-belah) yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah ta’ala:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا“Berpegang teguhlah pada tali Allah dan jangan berpecah-belah” (QS. Al-Imran: 103).Imam Al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi menjelaskan ayat ini:قوله تعالى : ولا تفرقوا يعني في دينكم كما افترقت اليهود والنصارى في أديانهم ; عن ابن مسعود وغيره . ويجوز أن يكون معناه ولا تفرقوا متابعين للهوى والأغراض المختلفة“Firman Allah ta’ala (yang artinya): “jangan berpecah belah” maksudnya: jangan berpecah belah dalam beragama sebagaimana berpecah belahnya orang Yahudi dan Nasrani dalam agama mereka. Tafsir yang disebutkan oleh Ibnu Mas’ud dan juga yang lainnya, bahwa makna “jangan berpecah belah” di sini adalah jangan kalian mengikuti hawa nafsu dan tujuan-tujuan (duniawi) yang berbeda-beda”.Imam Ath Thabari dalam Tafsir Ath Thabari ketika menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan:ولا تفرقوا “، ولا تتفرقوا عن دين الله وعهده الذي عهد إليكم في كتابه، من الائتلاف والاجتماع على طاعته وطاعة رسوله صلى الله عليه وسلم، والانتهاء إلى أمره“(jangan berpecah belah) maksudnya janganlah kalian berpecah belah dari agama Allah dan hukum Allah yang ditetapkan untuk kalian di dalam Kitab-Nya. Dan janganlah menjauh dari bersatu dan berkumpul di atas ketaatan kepada Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam dan mengembalikan semua urusan kepada tuntuan beliau”.Maka makna dari tafarruq adalah meninggalkan ajaran agama dan meninggalkan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta mengambil ajaran-ajaran dan tuntunan-tuntunan lain yang tidak ada dasarnya dalam syariat.Baca Juga: Mencela dan Menjelek-jelekkan Penguasa (Pemerintah)Allah ta’ala juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS. Al An’am: 159).Syaikh Shalih bin Abdillah Al Ushaimi ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:و المراد بتفريق الدين: تعظيم بعضه و اتخاذه شعارا و هجر غيره من الأحكام الإسلام و عدم الانتهاض إليه“Yang dimaksud dengan memecah belah agama adalah mengagungkan sebagian ajaran agama dan menjadikannya sebagai syiar sambil meninggalkan ajaran agama dan hukum Islam yang lainnya, serta tidak menegakkannya” (Syarah Fadhlul Islam, 41).Maka dari beberapa penjelasan di atas, jelaslah bahwa makna tafarruq (berpecah belah) adalah: Mengikuti hawa nafsu dalam beragama, yaitu dengan berbuat bid’ah Meninggalkan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Mengambil sebagian agama dan meninggalkan sebagian Orang-orang yang melakukan hal-hal di atas maka ia telah memecah belah agama dan memecah belah umat.Sedangkan orang-orang yang mengajak untuk kembali pada Al Qur’an dan As Sunnah, mengajak untuk kembali pada tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan tidak memisah-misahkan ajaran agama, maka mereka adalah orang-orang yang bersatu di atas kebenaran walaupun sedikit. Oleh karena itulah Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu mengatakan:الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك“Al Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan kebenaran walaupun engkau sendiri”Dalam riwayat yang lain:وَيحك أَن جُمْهُور النَّاس فارقوا الْجَمَاعَة وَأَن الْجَمَاعَة مَا وَافق طَاعَة الله تَعَالَى“Ketahuilah, sesungguhnya kebanyakan manusia telah keluar dari Al Jama’ah. Dan Al Jama’ah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala” (Dinukil dari Ighatsatul Lahfan Min Mashayid Asy Syaithan, 1/70).Baca Juga: Bagaimana Sikap Kita Terhadap HizbiyyahKesimpulanTafarruq atau perpecahan itu dilarang dalam agama. Persatuan umat itu diperintahkan dalam agama. Namun persatuan yang benar adalah persatuan di atas akidah yang benar berdasarkan al Qur’an dan as Sunnah. Orang yang mengajak untuk memurnikan akidah yang benar berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah, merekalah orang yang mempersatukan umat.Dan tafarruq artinya adalah berbuat bid’ah dalam agama, meninggalkan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta mengambil sebagian agama dan meninggalkan sebagiannya. Inilah mereka yang memecah belah agama dan memecah belah umat.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Persatuan yang dituntut oleh syariat adalah persatuan di atas agama yang benar, dengan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih, yaitu pemahaman para sahabat Nabi, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan. Bukan sekedar persatuan badan!Persatuan di atas al Qur’an dan as SunnahDari Al Irbadh bin Sariyah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan taat kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).Baca Juga: Sebab-Sebab Menuju Persatuan UmatDari Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة ، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة ، قال من هي يا رسول الله ؟ قال : ما أنا عليه وأصحابي“Bani Israil akan berpecah menjadi 74 golongan, dan umatku akan berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di nereka, kecuali satu golongan”. Para sahabat bertanya: “Siapakah yang satu golongan itu, ya Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku” (HR. Tirmidzi no. 2641. Dalam Takhrij Ihya Ulumiddin [3/284] Al’Iraqi berkata: “Semua sanadnya jayyid”. Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi mengatakan: “hasan”).Maka jelaslah dari hadits-hadits di atas, solusi dari perpecahan umat, juga solusi dari keterpurukan umat bukanlah menyatukan umat secara fisik sambil mentoleransi kesyirikan, kebid’ahan dan maksiat yang mereka lakukan. Bukan itu! solusi dari perpecahan umat, juga solusi dari keterpurukan umat adalah mengajak mereka untuk kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih, menyebarkannya dan mengamalkannya.Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan: “Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang bersesuaikan dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As Sittah, 19).Maka dakwah yang mengajak untuk membiarkan umat taqlid pada pendapat madzhab masing-masing, ormas masing-masing, partai masing-masing mempersilakan memilih pendapat mana saja, ini adalah dakwah yang keliru. Syaikh Shalih Al Fauzan melanjutkan lagi: “Adapun yang mengatakan: ‘biarkan mereka mengikuti pendapat madzhab masing-masing, biarkan mereka mengikuti akidah mereka masing-masing, setiap orang bebas berpendapat dan menuntut kebebasan berkeyakinan dan berpendapat’, ini adalah kekeliruan. Yang Allah larang dalam firman-Nya (yang artinya): ‘berpegang-teguhlah pada tali Allah kalian semuanya, dan janganlah berpecah-belah‘ (QS. Al Imran: 103). Maka wajib bagi kita untuk bersatu di atas Kitabullah dalam menyelesaikan perselisihan di antara kita” (Syarah Ushul As Sittah, 18).Baca Juga: Landasan dan Langkah Mewujudkan PersatuanMakna tafarruqSelain itu, perlu juga dipahami apa sebenarnya makna dari tafarruq (berpecah-belah) yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah ta’ala:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا“Berpegang teguhlah pada tali Allah dan jangan berpecah-belah” (QS. Al-Imran: 103).Imam Al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi menjelaskan ayat ini:قوله تعالى : ولا تفرقوا يعني في دينكم كما افترقت اليهود والنصارى في أديانهم ; عن ابن مسعود وغيره . ويجوز أن يكون معناه ولا تفرقوا متابعين للهوى والأغراض المختلفة“Firman Allah ta’ala (yang artinya): “jangan berpecah belah” maksudnya: jangan berpecah belah dalam beragama sebagaimana berpecah belahnya orang Yahudi dan Nasrani dalam agama mereka. Tafsir yang disebutkan oleh Ibnu Mas’ud dan juga yang lainnya, bahwa makna “jangan berpecah belah” di sini adalah jangan kalian mengikuti hawa nafsu dan tujuan-tujuan (duniawi) yang berbeda-beda”.Imam Ath Thabari dalam Tafsir Ath Thabari ketika menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan:ولا تفرقوا “، ولا تتفرقوا عن دين الله وعهده الذي عهد إليكم في كتابه، من الائتلاف والاجتماع على طاعته وطاعة رسوله صلى الله عليه وسلم، والانتهاء إلى أمره“(jangan berpecah belah) maksudnya janganlah kalian berpecah belah dari agama Allah dan hukum Allah yang ditetapkan untuk kalian di dalam Kitab-Nya. Dan janganlah menjauh dari bersatu dan berkumpul di atas ketaatan kepada Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam dan mengembalikan semua urusan kepada tuntuan beliau”.Maka makna dari tafarruq adalah meninggalkan ajaran agama dan meninggalkan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta mengambil ajaran-ajaran dan tuntunan-tuntunan lain yang tidak ada dasarnya dalam syariat.Baca Juga: Mencela dan Menjelek-jelekkan Penguasa (Pemerintah)Allah ta’ala juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS. Al An’am: 159).Syaikh Shalih bin Abdillah Al Ushaimi ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:و المراد بتفريق الدين: تعظيم بعضه و اتخاذه شعارا و هجر غيره من الأحكام الإسلام و عدم الانتهاض إليه“Yang dimaksud dengan memecah belah agama adalah mengagungkan sebagian ajaran agama dan menjadikannya sebagai syiar sambil meninggalkan ajaran agama dan hukum Islam yang lainnya, serta tidak menegakkannya” (Syarah Fadhlul Islam, 41).Maka dari beberapa penjelasan di atas, jelaslah bahwa makna tafarruq (berpecah belah) adalah: Mengikuti hawa nafsu dalam beragama, yaitu dengan berbuat bid’ah Meninggalkan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Mengambil sebagian agama dan meninggalkan sebagian Orang-orang yang melakukan hal-hal di atas maka ia telah memecah belah agama dan memecah belah umat.Sedangkan orang-orang yang mengajak untuk kembali pada Al Qur’an dan As Sunnah, mengajak untuk kembali pada tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan tidak memisah-misahkan ajaran agama, maka mereka adalah orang-orang yang bersatu di atas kebenaran walaupun sedikit. Oleh karena itulah Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu mengatakan:الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك“Al Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan kebenaran walaupun engkau sendiri”Dalam riwayat yang lain:وَيحك أَن جُمْهُور النَّاس فارقوا الْجَمَاعَة وَأَن الْجَمَاعَة مَا وَافق طَاعَة الله تَعَالَى“Ketahuilah, sesungguhnya kebanyakan manusia telah keluar dari Al Jama’ah. Dan Al Jama’ah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala” (Dinukil dari Ighatsatul Lahfan Min Mashayid Asy Syaithan, 1/70).Baca Juga: Bagaimana Sikap Kita Terhadap HizbiyyahKesimpulanTafarruq atau perpecahan itu dilarang dalam agama. Persatuan umat itu diperintahkan dalam agama. Namun persatuan yang benar adalah persatuan di atas akidah yang benar berdasarkan al Qur’an dan as Sunnah. Orang yang mengajak untuk memurnikan akidah yang benar berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah, merekalah orang yang mempersatukan umat.Dan tafarruq artinya adalah berbuat bid’ah dalam agama, meninggalkan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta mengambil sebagian agama dan meninggalkan sebagiannya. Inilah mereka yang memecah belah agama dan memecah belah umat.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


Persatuan yang dituntut oleh syariat adalah persatuan di atas agama yang benar, dengan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih, yaitu pemahaman para sahabat Nabi, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan. Bukan sekedar persatuan badan!Persatuan di atas al Qur’an dan as SunnahDari Al Irbadh bin Sariyah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan taat kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).Baca Juga: Sebab-Sebab Menuju Persatuan UmatDari Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة ، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة ، قال من هي يا رسول الله ؟ قال : ما أنا عليه وأصحابي“Bani Israil akan berpecah menjadi 74 golongan, dan umatku akan berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di nereka, kecuali satu golongan”. Para sahabat bertanya: “Siapakah yang satu golongan itu, ya Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku” (HR. Tirmidzi no. 2641. Dalam Takhrij Ihya Ulumiddin [3/284] Al’Iraqi berkata: “Semua sanadnya jayyid”. Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi mengatakan: “hasan”).Maka jelaslah dari hadits-hadits di atas, solusi dari perpecahan umat, juga solusi dari keterpurukan umat bukanlah menyatukan umat secara fisik sambil mentoleransi kesyirikan, kebid’ahan dan maksiat yang mereka lakukan. Bukan itu! solusi dari perpecahan umat, juga solusi dari keterpurukan umat adalah mengajak mereka untuk kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih, menyebarkannya dan mengamalkannya.Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan: “Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang bersesuaikan dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” (Syarah Ushul As Sittah, 19).Maka dakwah yang mengajak untuk membiarkan umat taqlid pada pendapat madzhab masing-masing, ormas masing-masing, partai masing-masing mempersilakan memilih pendapat mana saja, ini adalah dakwah yang keliru. Syaikh Shalih Al Fauzan melanjutkan lagi: “Adapun yang mengatakan: ‘biarkan mereka mengikuti pendapat madzhab masing-masing, biarkan mereka mengikuti akidah mereka masing-masing, setiap orang bebas berpendapat dan menuntut kebebasan berkeyakinan dan berpendapat’, ini adalah kekeliruan. Yang Allah larang dalam firman-Nya (yang artinya): ‘berpegang-teguhlah pada tali Allah kalian semuanya, dan janganlah berpecah-belah‘ (QS. Al Imran: 103). Maka wajib bagi kita untuk bersatu di atas Kitabullah dalam menyelesaikan perselisihan di antara kita” (Syarah Ushul As Sittah, 18).Baca Juga: Landasan dan Langkah Mewujudkan PersatuanMakna tafarruqSelain itu, perlu juga dipahami apa sebenarnya makna dari tafarruq (berpecah-belah) yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah ta’ala:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا“Berpegang teguhlah pada tali Allah dan jangan berpecah-belah” (QS. Al-Imran: 103).Imam Al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi menjelaskan ayat ini:قوله تعالى : ولا تفرقوا يعني في دينكم كما افترقت اليهود والنصارى في أديانهم ; عن ابن مسعود وغيره . ويجوز أن يكون معناه ولا تفرقوا متابعين للهوى والأغراض المختلفة“Firman Allah ta’ala (yang artinya): “jangan berpecah belah” maksudnya: jangan berpecah belah dalam beragama sebagaimana berpecah belahnya orang Yahudi dan Nasrani dalam agama mereka. Tafsir yang disebutkan oleh Ibnu Mas’ud dan juga yang lainnya, bahwa makna “jangan berpecah belah” di sini adalah jangan kalian mengikuti hawa nafsu dan tujuan-tujuan (duniawi) yang berbeda-beda”.Imam Ath Thabari dalam Tafsir Ath Thabari ketika menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan:ولا تفرقوا “، ولا تتفرقوا عن دين الله وعهده الذي عهد إليكم في كتابه، من الائتلاف والاجتماع على طاعته وطاعة رسوله صلى الله عليه وسلم، والانتهاء إلى أمره“(jangan berpecah belah) maksudnya janganlah kalian berpecah belah dari agama Allah dan hukum Allah yang ditetapkan untuk kalian di dalam Kitab-Nya. Dan janganlah menjauh dari bersatu dan berkumpul di atas ketaatan kepada Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam dan mengembalikan semua urusan kepada tuntuan beliau”.Maka makna dari tafarruq adalah meninggalkan ajaran agama dan meninggalkan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta mengambil ajaran-ajaran dan tuntunan-tuntunan lain yang tidak ada dasarnya dalam syariat.Baca Juga: Mencela dan Menjelek-jelekkan Penguasa (Pemerintah)Allah ta’ala juga berfirman:إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS. Al An’am: 159).Syaikh Shalih bin Abdillah Al Ushaimi ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:و المراد بتفريق الدين: تعظيم بعضه و اتخاذه شعارا و هجر غيره من الأحكام الإسلام و عدم الانتهاض إليه“Yang dimaksud dengan memecah belah agama adalah mengagungkan sebagian ajaran agama dan menjadikannya sebagai syiar sambil meninggalkan ajaran agama dan hukum Islam yang lainnya, serta tidak menegakkannya” (Syarah Fadhlul Islam, 41).Maka dari beberapa penjelasan di atas, jelaslah bahwa makna tafarruq (berpecah belah) adalah: Mengikuti hawa nafsu dalam beragama, yaitu dengan berbuat bid’ah Meninggalkan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Mengambil sebagian agama dan meninggalkan sebagian Orang-orang yang melakukan hal-hal di atas maka ia telah memecah belah agama dan memecah belah umat.Sedangkan orang-orang yang mengajak untuk kembali pada Al Qur’an dan As Sunnah, mengajak untuk kembali pada tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan tidak memisah-misahkan ajaran agama, maka mereka adalah orang-orang yang bersatu di atas kebenaran walaupun sedikit. Oleh karena itulah Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu mengatakan:الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك“Al Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan kebenaran walaupun engkau sendiri”Dalam riwayat yang lain:وَيحك أَن جُمْهُور النَّاس فارقوا الْجَمَاعَة وَأَن الْجَمَاعَة مَا وَافق طَاعَة الله تَعَالَى“Ketahuilah, sesungguhnya kebanyakan manusia telah keluar dari Al Jama’ah. Dan Al Jama’ah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala” (Dinukil dari Ighatsatul Lahfan Min Mashayid Asy Syaithan, 1/70).Baca Juga: Bagaimana Sikap Kita Terhadap HizbiyyahKesimpulanTafarruq atau perpecahan itu dilarang dalam agama. Persatuan umat itu diperintahkan dalam agama. Namun persatuan yang benar adalah persatuan di atas akidah yang benar berdasarkan al Qur’an dan as Sunnah. Orang yang mengajak untuk memurnikan akidah yang benar berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah, merekalah orang yang mempersatukan umat.Dan tafarruq artinya adalah berbuat bid’ah dalam agama, meninggalkan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta mengambil sebagian agama dan meninggalkan sebagiannya. Inilah mereka yang memecah belah agama dan memecah belah umat.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Memandang Hari-Hari di Dunia

Engkau Hanyalah Kumpulan HariHari demi hari dijalani, berbagai fase terlewati. Fase dalam kandungan, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, berkeluarga, dan akhirnya menua. Kita ada di salah satu fase tersebut. Sudah cukup lama kita menjalani hari, dan betapa banyak yang sering kaget sendiri ketika mengingat-ingat waktu yang telah dilewatinya. Memandang umurnya sudah sudah cukup tua dan tak tahu akan sampai kapan kakinya masih bisa menapak. Kumpulan hari-hari dalam kehidupannya selalu berkurang seiring berlalunya waktu. Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,ابن آدم إنما أنت أيام كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari. Tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu.” (Hilyatul Awliya’, 2: 148)Baca Juga: Menjadikan Islam sebagai Sarana Meraih DuniaBegitu pula Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Rabi’ah menasihati Sufyan Ats-Tsauri,إنما أنت أيام معدودة، فإذا ذهب يوم ذهب بعضك، ويوشك إذا ذهب البعض أن يذهب الكل وأنت تعلم، فاعمل.“Sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dirimu juga akan hilang. Bahkan hampir-hampir sebagian harimu berlalu, lalu hilanglah seluruh dirimu, sedangkan Engkau mengetahuinya. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 2: 245)Singkatnya DuniaAllah Ta’ala memberikan permisalan kehidupan dunia,وَاضْرِبْ لَهُمْ مَّثَلَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا كَمَاۤءٍ اَنْزَلْنٰهُ مِنَ السَّمَاۤءِ فَاخْتَلَطَ بِه نَبَاتُ الْاَرْضِ فَاَصْبَحَ هَشِيْمًا تَذْرُوْهُ الرِّيٰحُ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِرًا – ٤٥“Dan buatkanlah untuk mereka perumpamaan kehidupan dunia ini, ibarat air hujan yang Kami turunkan dari langit, menyuburkan tumbuh-tumbuhan di bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu mengering yang diterbangkan oleh angin. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Kahfi: 45)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa permisalan kehidupan dunia ini bagaikan hujan yang turun ke bumi, membuat subur tumbuhan, membuat tumbuhan tersebut berbunga dan membuat senang orang-orang yang melihatnya. Saat mereka lalai dengan keindahannya, tiba-tiba jadilah tumbuhan itu kering dan diterbangkan oleh angin. Maka hilanglah tumbuhan dan bunga yang bermekaran indah tersebut, tersisalah tanah yang kering.Itulah dunia, pengejar dunia sungguh terkagum dengan pencapaiannya, mengumpulkan dirham dan dinar, memetik kelezatan dunia, menceburkan diri dalam syahwat di hari-harinya. Saat dia menikmati kenikmatan tersebut hingga ia mengira bahwa dirinya akan tetap terus seperti itu, tiba-tiba maut datang menjemput atau hartanya hilang. Pergilah kesenangannya, lenyaplah kelezatan dan kebahagiaannya. Tinggallah dia bersama amal baik atau amal buruknya. Ketika itu, orang yang zalim akan menggigit jarinya karena menyadari hakikat keadaan dirinya. Dia berangan-angan bisa kembali ke dunia, bukan untuk kembali melanjutkan memuaskan hawa nafsunya, akan tetapi untuk menebus kelalaiannya di masa lalu dengan taubat dan amal shalih. (Tafsir As Sa’di, 1: 478).Baca Juga: Mencela Seseorang yang Sudah Meninggal DuniaBetapa banyak yang terbuai dengan indahnya dunia hingga lupa akhiratnya, padahal kenikmatan di dunia itu sangatlah singkat, Allah Ta’ala permisalkan seperti  singkatnya  tetumbuhan hijau yang akan segera mengering. Allah Ta’ala menceritakan tentang singkatnya dunia yang dirasakan di saat hari berbangkit,كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوٓا۟ إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَىٰهَا“Pada hari ketika mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari.” (QS. An-Nazi’at: 46)Imam Hasan Al Bashri  rahimahullaahu  mempermisalkan singkatnya dunia dengan seseorang yang sedang tidur dan bermimpi indah,مَا الدُّنْيَا كُلُّهَا مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا إِلَّا كَرَجُلٍ نَامَ نَوْمَةً رأى فِي مَنَامِهِ مَا يُحِبُّ ثُمَّ انْتَبَهَ“Tidaklah gambaran kehidupan dunia seluruhnya dari awal sampai akhirnya, kecuali seperti seorang yang tidur, dia melihat dalam tidurnya apa yang dia senangi, kemudian dia tersadar bangun.” (Al-mujalasah wa jawahirul ‘ilmi, 5: 227)Baca Juga: Taat kepada Penguasa karena Pamrih DuniawiPerjalanan Itu Masih PanjangRasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yang bisa melampui umur tersebut” (HR. Ibnu Hibban no. 2980. Syaikh Al-Albani mengatakan: hasan shahih, Syaikh Syu’aib Al Arnaut mengatakan: isnadnya hasan)Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa umur kita di dunia sekitar 60 hingga 70 tahun. Waktu yang sangat pendek apabila dibandingkan dengan perjalanan setelah mati nanti. Setelah kematian, manusia masih melewati masa di alam barzakh yang kita belum tahu berapa lama masing-masing kita berada di alam tersebut. Bisa jadi jarak antara kematian kita dengan hari kiamat nanti masih sangatlah lama. Setelah kita dibangkitkan dari kubur, kita masih akan melewati perjalanan lagi. Hari-hari di padang Mahsyar bisa terasa sangat lama.Allah Ta’ala berfirman,تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun.” (QS. Al-Ma’arij: 4)Ibnu Abi Hatim berkata, “Ahmad bin Sinan Al-Wasithiy menuturkan kepada kami, dia berkata: ‘Abdurrahman bin Mahdiy menuturkan kepada kami, dia berkata: dari Israil dari Simak dari ‘Ikrimah dari ‘Ibnu ‘Abbas: -dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun-, dia mengatakan: hari kiamat. Sanadnya shahih.Ats Tsauri meriwayatkan dari Simak bin Harb, dari ‘Ikrimah: -dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun-, yakni hari kiamat. Ini merupakan perkataan Adh-Dhahhak dan Ibnu Zaid. ‘Ali bin Abi Thalhah berkata: dari Ibnu ‘Abbas dalam perkataannya: -Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun- , dia mengatakan: ini adalah hari kiamat, Allah  Ta’ala menjadikan sehari setara dengan lima puluh ribu tahun bagi orang-orang kafir.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 222)Meskipun begitu singkatnya kehidupan di dunia, namun kehidupan di dunialah yang akan menjadi sebab penentu bahagia atau sengsaranya perjalanan panjang setelah kematian nanti. Karena pada hakikatnya, kita sedang mengumpulkan bekal di dunia ini untuk kehidupan abadi. Dunia adalah tempat persinggahan untuk mempersiapkan masa depan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَ تَرَكَهَا“Apa peduliku dengan dunia? Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi no. 2377, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)Orang yang singgah untuk berteduh dan beristirahat tentu bersifat sementara. Setelah itu, dia akan melanjutkan perjalanan. Ada yang beristirahat secukupnya, namun juga ada yang terbuai dengan kenyamanan di tempat persinggahan sampai akhirnya waktunya habis. Setelah semua terlambat, barulah dia menyesal dan sadar bahwa dia akan menuju ke tempat perhentian perjalanan: surga atau neraka.Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullaahu berkata,الناس منذ خلقوا لم يزالوا مسافرين, ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻬﻢ ﺣﻂٌّ ﻋﻦ ﺭِﺣﺎﻟﻬﻢ ﺇﻻَّ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨَّﺔ ﺃﻭ ﺍﻟﻨﺎﺭ“Manusia sejak diciptakan senantiasa menjadi musafir, batas akhir perhentian perjalanan mereka adalah surga atau neraka.” (Al-Fawaid, 1: 190)Baca Juga:***Penulis: apt. PridiyantoArtikel Muslim.or.id

Memandang Hari-Hari di Dunia

Engkau Hanyalah Kumpulan HariHari demi hari dijalani, berbagai fase terlewati. Fase dalam kandungan, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, berkeluarga, dan akhirnya menua. Kita ada di salah satu fase tersebut. Sudah cukup lama kita menjalani hari, dan betapa banyak yang sering kaget sendiri ketika mengingat-ingat waktu yang telah dilewatinya. Memandang umurnya sudah sudah cukup tua dan tak tahu akan sampai kapan kakinya masih bisa menapak. Kumpulan hari-hari dalam kehidupannya selalu berkurang seiring berlalunya waktu. Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,ابن آدم إنما أنت أيام كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari. Tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu.” (Hilyatul Awliya’, 2: 148)Baca Juga: Menjadikan Islam sebagai Sarana Meraih DuniaBegitu pula Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Rabi’ah menasihati Sufyan Ats-Tsauri,إنما أنت أيام معدودة، فإذا ذهب يوم ذهب بعضك، ويوشك إذا ذهب البعض أن يذهب الكل وأنت تعلم، فاعمل.“Sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dirimu juga akan hilang. Bahkan hampir-hampir sebagian harimu berlalu, lalu hilanglah seluruh dirimu, sedangkan Engkau mengetahuinya. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 2: 245)Singkatnya DuniaAllah Ta’ala memberikan permisalan kehidupan dunia,وَاضْرِبْ لَهُمْ مَّثَلَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا كَمَاۤءٍ اَنْزَلْنٰهُ مِنَ السَّمَاۤءِ فَاخْتَلَطَ بِه نَبَاتُ الْاَرْضِ فَاَصْبَحَ هَشِيْمًا تَذْرُوْهُ الرِّيٰحُ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِرًا – ٤٥“Dan buatkanlah untuk mereka perumpamaan kehidupan dunia ini, ibarat air hujan yang Kami turunkan dari langit, menyuburkan tumbuh-tumbuhan di bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu mengering yang diterbangkan oleh angin. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Kahfi: 45)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa permisalan kehidupan dunia ini bagaikan hujan yang turun ke bumi, membuat subur tumbuhan, membuat tumbuhan tersebut berbunga dan membuat senang orang-orang yang melihatnya. Saat mereka lalai dengan keindahannya, tiba-tiba jadilah tumbuhan itu kering dan diterbangkan oleh angin. Maka hilanglah tumbuhan dan bunga yang bermekaran indah tersebut, tersisalah tanah yang kering.Itulah dunia, pengejar dunia sungguh terkagum dengan pencapaiannya, mengumpulkan dirham dan dinar, memetik kelezatan dunia, menceburkan diri dalam syahwat di hari-harinya. Saat dia menikmati kenikmatan tersebut hingga ia mengira bahwa dirinya akan tetap terus seperti itu, tiba-tiba maut datang menjemput atau hartanya hilang. Pergilah kesenangannya, lenyaplah kelezatan dan kebahagiaannya. Tinggallah dia bersama amal baik atau amal buruknya. Ketika itu, orang yang zalim akan menggigit jarinya karena menyadari hakikat keadaan dirinya. Dia berangan-angan bisa kembali ke dunia, bukan untuk kembali melanjutkan memuaskan hawa nafsunya, akan tetapi untuk menebus kelalaiannya di masa lalu dengan taubat dan amal shalih. (Tafsir As Sa’di, 1: 478).Baca Juga: Mencela Seseorang yang Sudah Meninggal DuniaBetapa banyak yang terbuai dengan indahnya dunia hingga lupa akhiratnya, padahal kenikmatan di dunia itu sangatlah singkat, Allah Ta’ala permisalkan seperti  singkatnya  tetumbuhan hijau yang akan segera mengering. Allah Ta’ala menceritakan tentang singkatnya dunia yang dirasakan di saat hari berbangkit,كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوٓا۟ إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَىٰهَا“Pada hari ketika mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari.” (QS. An-Nazi’at: 46)Imam Hasan Al Bashri  rahimahullaahu  mempermisalkan singkatnya dunia dengan seseorang yang sedang tidur dan bermimpi indah,مَا الدُّنْيَا كُلُّهَا مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا إِلَّا كَرَجُلٍ نَامَ نَوْمَةً رأى فِي مَنَامِهِ مَا يُحِبُّ ثُمَّ انْتَبَهَ“Tidaklah gambaran kehidupan dunia seluruhnya dari awal sampai akhirnya, kecuali seperti seorang yang tidur, dia melihat dalam tidurnya apa yang dia senangi, kemudian dia tersadar bangun.” (Al-mujalasah wa jawahirul ‘ilmi, 5: 227)Baca Juga: Taat kepada Penguasa karena Pamrih DuniawiPerjalanan Itu Masih PanjangRasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yang bisa melampui umur tersebut” (HR. Ibnu Hibban no. 2980. Syaikh Al-Albani mengatakan: hasan shahih, Syaikh Syu’aib Al Arnaut mengatakan: isnadnya hasan)Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa umur kita di dunia sekitar 60 hingga 70 tahun. Waktu yang sangat pendek apabila dibandingkan dengan perjalanan setelah mati nanti. Setelah kematian, manusia masih melewati masa di alam barzakh yang kita belum tahu berapa lama masing-masing kita berada di alam tersebut. Bisa jadi jarak antara kematian kita dengan hari kiamat nanti masih sangatlah lama. Setelah kita dibangkitkan dari kubur, kita masih akan melewati perjalanan lagi. Hari-hari di padang Mahsyar bisa terasa sangat lama.Allah Ta’ala berfirman,تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun.” (QS. Al-Ma’arij: 4)Ibnu Abi Hatim berkata, “Ahmad bin Sinan Al-Wasithiy menuturkan kepada kami, dia berkata: ‘Abdurrahman bin Mahdiy menuturkan kepada kami, dia berkata: dari Israil dari Simak dari ‘Ikrimah dari ‘Ibnu ‘Abbas: -dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun-, dia mengatakan: hari kiamat. Sanadnya shahih.Ats Tsauri meriwayatkan dari Simak bin Harb, dari ‘Ikrimah: -dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun-, yakni hari kiamat. Ini merupakan perkataan Adh-Dhahhak dan Ibnu Zaid. ‘Ali bin Abi Thalhah berkata: dari Ibnu ‘Abbas dalam perkataannya: -Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun- , dia mengatakan: ini adalah hari kiamat, Allah  Ta’ala menjadikan sehari setara dengan lima puluh ribu tahun bagi orang-orang kafir.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 222)Meskipun begitu singkatnya kehidupan di dunia, namun kehidupan di dunialah yang akan menjadi sebab penentu bahagia atau sengsaranya perjalanan panjang setelah kematian nanti. Karena pada hakikatnya, kita sedang mengumpulkan bekal di dunia ini untuk kehidupan abadi. Dunia adalah tempat persinggahan untuk mempersiapkan masa depan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَ تَرَكَهَا“Apa peduliku dengan dunia? Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi no. 2377, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)Orang yang singgah untuk berteduh dan beristirahat tentu bersifat sementara. Setelah itu, dia akan melanjutkan perjalanan. Ada yang beristirahat secukupnya, namun juga ada yang terbuai dengan kenyamanan di tempat persinggahan sampai akhirnya waktunya habis. Setelah semua terlambat, barulah dia menyesal dan sadar bahwa dia akan menuju ke tempat perhentian perjalanan: surga atau neraka.Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullaahu berkata,الناس منذ خلقوا لم يزالوا مسافرين, ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻬﻢ ﺣﻂٌّ ﻋﻦ ﺭِﺣﺎﻟﻬﻢ ﺇﻻَّ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨَّﺔ ﺃﻭ ﺍﻟﻨﺎﺭ“Manusia sejak diciptakan senantiasa menjadi musafir, batas akhir perhentian perjalanan mereka adalah surga atau neraka.” (Al-Fawaid, 1: 190)Baca Juga:***Penulis: apt. PridiyantoArtikel Muslim.or.id
Engkau Hanyalah Kumpulan HariHari demi hari dijalani, berbagai fase terlewati. Fase dalam kandungan, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, berkeluarga, dan akhirnya menua. Kita ada di salah satu fase tersebut. Sudah cukup lama kita menjalani hari, dan betapa banyak yang sering kaget sendiri ketika mengingat-ingat waktu yang telah dilewatinya. Memandang umurnya sudah sudah cukup tua dan tak tahu akan sampai kapan kakinya masih bisa menapak. Kumpulan hari-hari dalam kehidupannya selalu berkurang seiring berlalunya waktu. Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,ابن آدم إنما أنت أيام كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari. Tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu.” (Hilyatul Awliya’, 2: 148)Baca Juga: Menjadikan Islam sebagai Sarana Meraih DuniaBegitu pula Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Rabi’ah menasihati Sufyan Ats-Tsauri,إنما أنت أيام معدودة، فإذا ذهب يوم ذهب بعضك، ويوشك إذا ذهب البعض أن يذهب الكل وأنت تعلم، فاعمل.“Sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dirimu juga akan hilang. Bahkan hampir-hampir sebagian harimu berlalu, lalu hilanglah seluruh dirimu, sedangkan Engkau mengetahuinya. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 2: 245)Singkatnya DuniaAllah Ta’ala memberikan permisalan kehidupan dunia,وَاضْرِبْ لَهُمْ مَّثَلَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا كَمَاۤءٍ اَنْزَلْنٰهُ مِنَ السَّمَاۤءِ فَاخْتَلَطَ بِه نَبَاتُ الْاَرْضِ فَاَصْبَحَ هَشِيْمًا تَذْرُوْهُ الرِّيٰحُ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِرًا – ٤٥“Dan buatkanlah untuk mereka perumpamaan kehidupan dunia ini, ibarat air hujan yang Kami turunkan dari langit, menyuburkan tumbuh-tumbuhan di bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu mengering yang diterbangkan oleh angin. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Kahfi: 45)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa permisalan kehidupan dunia ini bagaikan hujan yang turun ke bumi, membuat subur tumbuhan, membuat tumbuhan tersebut berbunga dan membuat senang orang-orang yang melihatnya. Saat mereka lalai dengan keindahannya, tiba-tiba jadilah tumbuhan itu kering dan diterbangkan oleh angin. Maka hilanglah tumbuhan dan bunga yang bermekaran indah tersebut, tersisalah tanah yang kering.Itulah dunia, pengejar dunia sungguh terkagum dengan pencapaiannya, mengumpulkan dirham dan dinar, memetik kelezatan dunia, menceburkan diri dalam syahwat di hari-harinya. Saat dia menikmati kenikmatan tersebut hingga ia mengira bahwa dirinya akan tetap terus seperti itu, tiba-tiba maut datang menjemput atau hartanya hilang. Pergilah kesenangannya, lenyaplah kelezatan dan kebahagiaannya. Tinggallah dia bersama amal baik atau amal buruknya. Ketika itu, orang yang zalim akan menggigit jarinya karena menyadari hakikat keadaan dirinya. Dia berangan-angan bisa kembali ke dunia, bukan untuk kembali melanjutkan memuaskan hawa nafsunya, akan tetapi untuk menebus kelalaiannya di masa lalu dengan taubat dan amal shalih. (Tafsir As Sa’di, 1: 478).Baca Juga: Mencela Seseorang yang Sudah Meninggal DuniaBetapa banyak yang terbuai dengan indahnya dunia hingga lupa akhiratnya, padahal kenikmatan di dunia itu sangatlah singkat, Allah Ta’ala permisalkan seperti  singkatnya  tetumbuhan hijau yang akan segera mengering. Allah Ta’ala menceritakan tentang singkatnya dunia yang dirasakan di saat hari berbangkit,كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوٓا۟ إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَىٰهَا“Pada hari ketika mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari.” (QS. An-Nazi’at: 46)Imam Hasan Al Bashri  rahimahullaahu  mempermisalkan singkatnya dunia dengan seseorang yang sedang tidur dan bermimpi indah,مَا الدُّنْيَا كُلُّهَا مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا إِلَّا كَرَجُلٍ نَامَ نَوْمَةً رأى فِي مَنَامِهِ مَا يُحِبُّ ثُمَّ انْتَبَهَ“Tidaklah gambaran kehidupan dunia seluruhnya dari awal sampai akhirnya, kecuali seperti seorang yang tidur, dia melihat dalam tidurnya apa yang dia senangi, kemudian dia tersadar bangun.” (Al-mujalasah wa jawahirul ‘ilmi, 5: 227)Baca Juga: Taat kepada Penguasa karena Pamrih DuniawiPerjalanan Itu Masih PanjangRasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yang bisa melampui umur tersebut” (HR. Ibnu Hibban no. 2980. Syaikh Al-Albani mengatakan: hasan shahih, Syaikh Syu’aib Al Arnaut mengatakan: isnadnya hasan)Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa umur kita di dunia sekitar 60 hingga 70 tahun. Waktu yang sangat pendek apabila dibandingkan dengan perjalanan setelah mati nanti. Setelah kematian, manusia masih melewati masa di alam barzakh yang kita belum tahu berapa lama masing-masing kita berada di alam tersebut. Bisa jadi jarak antara kematian kita dengan hari kiamat nanti masih sangatlah lama. Setelah kita dibangkitkan dari kubur, kita masih akan melewati perjalanan lagi. Hari-hari di padang Mahsyar bisa terasa sangat lama.Allah Ta’ala berfirman,تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun.” (QS. Al-Ma’arij: 4)Ibnu Abi Hatim berkata, “Ahmad bin Sinan Al-Wasithiy menuturkan kepada kami, dia berkata: ‘Abdurrahman bin Mahdiy menuturkan kepada kami, dia berkata: dari Israil dari Simak dari ‘Ikrimah dari ‘Ibnu ‘Abbas: -dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun-, dia mengatakan: hari kiamat. Sanadnya shahih.Ats Tsauri meriwayatkan dari Simak bin Harb, dari ‘Ikrimah: -dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun-, yakni hari kiamat. Ini merupakan perkataan Adh-Dhahhak dan Ibnu Zaid. ‘Ali bin Abi Thalhah berkata: dari Ibnu ‘Abbas dalam perkataannya: -Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun- , dia mengatakan: ini adalah hari kiamat, Allah  Ta’ala menjadikan sehari setara dengan lima puluh ribu tahun bagi orang-orang kafir.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 222)Meskipun begitu singkatnya kehidupan di dunia, namun kehidupan di dunialah yang akan menjadi sebab penentu bahagia atau sengsaranya perjalanan panjang setelah kematian nanti. Karena pada hakikatnya, kita sedang mengumpulkan bekal di dunia ini untuk kehidupan abadi. Dunia adalah tempat persinggahan untuk mempersiapkan masa depan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَ تَرَكَهَا“Apa peduliku dengan dunia? Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi no. 2377, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)Orang yang singgah untuk berteduh dan beristirahat tentu bersifat sementara. Setelah itu, dia akan melanjutkan perjalanan. Ada yang beristirahat secukupnya, namun juga ada yang terbuai dengan kenyamanan di tempat persinggahan sampai akhirnya waktunya habis. Setelah semua terlambat, barulah dia menyesal dan sadar bahwa dia akan menuju ke tempat perhentian perjalanan: surga atau neraka.Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullaahu berkata,الناس منذ خلقوا لم يزالوا مسافرين, ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻬﻢ ﺣﻂٌّ ﻋﻦ ﺭِﺣﺎﻟﻬﻢ ﺇﻻَّ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨَّﺔ ﺃﻭ ﺍﻟﻨﺎﺭ“Manusia sejak diciptakan senantiasa menjadi musafir, batas akhir perhentian perjalanan mereka adalah surga atau neraka.” (Al-Fawaid, 1: 190)Baca Juga:***Penulis: apt. PridiyantoArtikel Muslim.or.id


Engkau Hanyalah Kumpulan HariHari demi hari dijalani, berbagai fase terlewati. Fase dalam kandungan, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, berkeluarga, dan akhirnya menua. Kita ada di salah satu fase tersebut. Sudah cukup lama kita menjalani hari, dan betapa banyak yang sering kaget sendiri ketika mengingat-ingat waktu yang telah dilewatinya. Memandang umurnya sudah sudah cukup tua dan tak tahu akan sampai kapan kakinya masih bisa menapak. Kumpulan hari-hari dalam kehidupannya selalu berkurang seiring berlalunya waktu. Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,ابن آدم إنما أنت أيام كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari. Tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu.” (Hilyatul Awliya’, 2: 148)Baca Juga: Menjadikan Islam sebagai Sarana Meraih DuniaBegitu pula Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Rabi’ah menasihati Sufyan Ats-Tsauri,إنما أنت أيام معدودة، فإذا ذهب يوم ذهب بعضك، ويوشك إذا ذهب البعض أن يذهب الكل وأنت تعلم، فاعمل.“Sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dirimu juga akan hilang. Bahkan hampir-hampir sebagian harimu berlalu, lalu hilanglah seluruh dirimu, sedangkan Engkau mengetahuinya. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 2: 245)Singkatnya DuniaAllah Ta’ala memberikan permisalan kehidupan dunia,وَاضْرِبْ لَهُمْ مَّثَلَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا كَمَاۤءٍ اَنْزَلْنٰهُ مِنَ السَّمَاۤءِ فَاخْتَلَطَ بِه نَبَاتُ الْاَرْضِ فَاَصْبَحَ هَشِيْمًا تَذْرُوْهُ الرِّيٰحُ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِرًا – ٤٥“Dan buatkanlah untuk mereka perumpamaan kehidupan dunia ini, ibarat air hujan yang Kami turunkan dari langit, menyuburkan tumbuh-tumbuhan di bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu mengering yang diterbangkan oleh angin. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Kahfi: 45)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa permisalan kehidupan dunia ini bagaikan hujan yang turun ke bumi, membuat subur tumbuhan, membuat tumbuhan tersebut berbunga dan membuat senang orang-orang yang melihatnya. Saat mereka lalai dengan keindahannya, tiba-tiba jadilah tumbuhan itu kering dan diterbangkan oleh angin. Maka hilanglah tumbuhan dan bunga yang bermekaran indah tersebut, tersisalah tanah yang kering.Itulah dunia, pengejar dunia sungguh terkagum dengan pencapaiannya, mengumpulkan dirham dan dinar, memetik kelezatan dunia, menceburkan diri dalam syahwat di hari-harinya. Saat dia menikmati kenikmatan tersebut hingga ia mengira bahwa dirinya akan tetap terus seperti itu, tiba-tiba maut datang menjemput atau hartanya hilang. Pergilah kesenangannya, lenyaplah kelezatan dan kebahagiaannya. Tinggallah dia bersama amal baik atau amal buruknya. Ketika itu, orang yang zalim akan menggigit jarinya karena menyadari hakikat keadaan dirinya. Dia berangan-angan bisa kembali ke dunia, bukan untuk kembali melanjutkan memuaskan hawa nafsunya, akan tetapi untuk menebus kelalaiannya di masa lalu dengan taubat dan amal shalih. (Tafsir As Sa’di, 1: 478).Baca Juga: Mencela Seseorang yang Sudah Meninggal DuniaBetapa banyak yang terbuai dengan indahnya dunia hingga lupa akhiratnya, padahal kenikmatan di dunia itu sangatlah singkat, Allah Ta’ala permisalkan seperti  singkatnya  tetumbuhan hijau yang akan segera mengering. Allah Ta’ala menceritakan tentang singkatnya dunia yang dirasakan di saat hari berbangkit,كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوٓا۟ إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَىٰهَا“Pada hari ketika mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari.” (QS. An-Nazi’at: 46)Imam Hasan Al Bashri  rahimahullaahu  mempermisalkan singkatnya dunia dengan seseorang yang sedang tidur dan bermimpi indah,مَا الدُّنْيَا كُلُّهَا مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا إِلَّا كَرَجُلٍ نَامَ نَوْمَةً رأى فِي مَنَامِهِ مَا يُحِبُّ ثُمَّ انْتَبَهَ“Tidaklah gambaran kehidupan dunia seluruhnya dari awal sampai akhirnya, kecuali seperti seorang yang tidur, dia melihat dalam tidurnya apa yang dia senangi, kemudian dia tersadar bangun.” (Al-mujalasah wa jawahirul ‘ilmi, 5: 227)Baca Juga: Taat kepada Penguasa karena Pamrih DuniawiPerjalanan Itu Masih PanjangRasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yang bisa melampui umur tersebut” (HR. Ibnu Hibban no. 2980. Syaikh Al-Albani mengatakan: hasan shahih, Syaikh Syu’aib Al Arnaut mengatakan: isnadnya hasan)Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa umur kita di dunia sekitar 60 hingga 70 tahun. Waktu yang sangat pendek apabila dibandingkan dengan perjalanan setelah mati nanti. Setelah kematian, manusia masih melewati masa di alam barzakh yang kita belum tahu berapa lama masing-masing kita berada di alam tersebut. Bisa jadi jarak antara kematian kita dengan hari kiamat nanti masih sangatlah lama. Setelah kita dibangkitkan dari kubur, kita masih akan melewati perjalanan lagi. Hari-hari di padang Mahsyar bisa terasa sangat lama.Allah Ta’ala berfirman,تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ“Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun.” (QS. Al-Ma’arij: 4)Ibnu Abi Hatim berkata, “Ahmad bin Sinan Al-Wasithiy menuturkan kepada kami, dia berkata: ‘Abdurrahman bin Mahdiy menuturkan kepada kami, dia berkata: dari Israil dari Simak dari ‘Ikrimah dari ‘Ibnu ‘Abbas: -dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun-, dia mengatakan: hari kiamat. Sanadnya shahih.Ats Tsauri meriwayatkan dari Simak bin Harb, dari ‘Ikrimah: -dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun-, yakni hari kiamat. Ini merupakan perkataan Adh-Dhahhak dan Ibnu Zaid. ‘Ali bin Abi Thalhah berkata: dari Ibnu ‘Abbas dalam perkataannya: -Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun- , dia mengatakan: ini adalah hari kiamat, Allah  Ta’ala menjadikan sehari setara dengan lima puluh ribu tahun bagi orang-orang kafir.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 222)Meskipun begitu singkatnya kehidupan di dunia, namun kehidupan di dunialah yang akan menjadi sebab penentu bahagia atau sengsaranya perjalanan panjang setelah kematian nanti. Karena pada hakikatnya, kita sedang mengumpulkan bekal di dunia ini untuk kehidupan abadi. Dunia adalah tempat persinggahan untuk mempersiapkan masa depan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَ تَرَكَهَا“Apa peduliku dengan dunia? Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi no. 2377, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)Orang yang singgah untuk berteduh dan beristirahat tentu bersifat sementara. Setelah itu, dia akan melanjutkan perjalanan. Ada yang beristirahat secukupnya, namun juga ada yang terbuai dengan kenyamanan di tempat persinggahan sampai akhirnya waktunya habis. Setelah semua terlambat, barulah dia menyesal dan sadar bahwa dia akan menuju ke tempat perhentian perjalanan: surga atau neraka.Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullaahu berkata,الناس منذ خلقوا لم يزالوا مسافرين, ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻬﻢ ﺣﻂٌّ ﻋﻦ ﺭِﺣﺎﻟﻬﻢ ﺇﻻَّ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨَّﺔ ﺃﻭ ﺍﻟﻨﺎﺭ“Manusia sejak diciptakan senantiasa menjadi musafir, batas akhir perhentian perjalanan mereka adalah surga atau neraka.” (Al-Fawaid, 1: 190)Baca Juga:***Penulis: apt. PridiyantoArtikel Muslim.or.id

Penjelasan Hadits Doa Rasulullah Bagi Para Pemimpin

Terdapat sebuah hadits yang di dalamnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan keburukan dan kebaikan bagi para pemimpin, yaitu hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,اللَّهُمَّ، مَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَشَقَّ عليهم، فَاشْقُقْ عليه، وَمَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَرَفَقَ بهِمْ، فَارْفُقْ بهِ“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia. Dan siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia sayang pada umatku, maka sayangilah ia.” (HR. Muslim, no. 1828)Hadits ini sering dijadikan alasan untuk mencela ulil amri, atau alasan untuk melakukan demonstrasi atau bahkan dijadikan alasan memberontak kepada ulil amri. Sama sekali ini pendalilan yang tidak tepat. Karena beberapa poin:Pertama, para ulama, seperti Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili, dan para ulama sunnah lainnya, ketika menjelaskan hadits ini, penjelasan mereka tidak lepas dari:1. Hadits ini adalah ancaman bagi para pemimpin yang zalim kepada rakyatnya.2. Hadits ini adalah motivasi bagi para pemimpin untuk menyayangi rakyatnya.3. Hadits ini menunjukkan al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan perbuatan.4. Hadits ini menunjukkan sayangnya Rasulullah kepada umatnya.Tidak kami ketahui di antara ulama Ahlussunnah yang memahami dari hadits ini, bahwa maknanya boleh mencela ulil amri atau bahkan sampai jadi dalil bolehnya memberontak.Intinya, hadits ini adalah salah satu dari dalil wa’id (ancaman) bagi para pemimpin (secara umum) yang tidak menjalankan amanah dengan baik. Dan dalil-dalil ancaman bagi pemimpin itu banyak sekali. Tidak hanya hadits ini.Kedua, dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan pemimpin yang zalim secara umum. Yang disebutkan oleh beliau adalah sifatnya, yaitu yang zalim kepada umat. Bukan nama atau individu secara spesifik.Maka tidak tepat jika dijadikan dalil untuk mencela seorang ulil amri atau pemimpin secara mu’ayyan (spesifik).Contoh lain, hadits tentang doa keburukan bagi orang yang disebutkan sifatnya:Diriwayatkan dalam Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254),عن أبي هريرة  أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذا ؟ ! فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت عنده فلم يصل عليك فقلت : آمين“Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya: “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hamba yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” (Dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679)).Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Di dalam hadits ini Malaikat Jibril ‘alaihissalam mendoakan keburukan bagi:1. Orang yang tidak mendapat ampunan di bulan Ramadhan.2. Anak yang tidak berbakti kepada orang tua.3. Orang yang tidak bershalawat ketika disebut nama Nabi.Dan diaminkan doanya oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Bukan berarti artinya kita boleh mencela secara spesifik orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut. Apalagi dicela di depan umum, semisal mengatakan:“Sesungguhnya Fulan telah durhaka kepada orang tuanya”.“Dasar kau Fulan, ahli maksiat di bulan Ramadhan”.“Dasar laknat kau Fulan, disebut nama Nabi kok tidak shalawat”.Demikian juga hadits-hadits Rasulullah tentang laknat beliau kepada beberapa jenis orang:– Rasulullah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah– Rasulullah melaknat pelaku maksiat dan pelaku bid’ah– Rasulullah melaknat orang yang mencela kedua orang tuanya– Rasulullah melaknat orang yang mengubah batas tanah– Rasulullah melaknat orang menyerupai lawan jenis– Rasulullah melaknat orang yang minum khamr– Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut– Rasulullah melaknat orang yang mentatodll.Padahal “laknat” itu artinya: mendoakan agar jauh dari rahmat Allah.Namun Rasulullah menyebutkan dalam hadits-hadits tersebut berupa sifat-sifat secara umum. Sehingga bukan berarti kita boleh mencela orang-orang tersebut secara spesifik dan di depan umum. Semisal mengatakan, “dasar kau Fulan, tukang tato“, “dasar kau Fulan pemabuk“, “saudara-saudara sekalian… ketahuilah Fulan itu banci, ia menyerupai lawan jenis…“.Baca Juga: Inilah Manfaatnya Doa Untuk PemimpinIni semua tidak dibenarkan karena:1. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela perbuatan secara umum, bukan individu secara mu’ayyan (spesifik). Perlu kehati-hatian menerapakan hukum yang umum kepada individu secara spesifik.2. Andaikan ada yang melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, bukan berarti boleh kita cela di depan umum. Namun kita nasehati secara pribadi dengan cara yang baik.Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti.” (Diwan Asy Syafi’i, hal. 56)Oleh karena itulah, Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang menasehati pemimpin,من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu.” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097)Ketiga, dalil yang mutasyabih (samar maknanya atau pendalilannya) harus dibawa kepada dalil yang muhkam (jelas maknanya atau pendalilannya). Inilah jalannya orang-orang yang Allah berikan ilmu yang benar. Inilah jalannya salafus shalih dan ulama Ahlussunnah. Adapun ahlul bid’ah dan orang-orang menyimpang, mereka menonjolkan pendalilan yang mutasyabih dan meninggalkan dalil-dalil yang muhkam.Allah ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 7)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,طريقة الصحابة والتابعين وأئمة الحديث؛ كالشافعي، والإمام أحمد، ومالك، وأبي حنيفة، وأبي يوسف، والبخاري، وإسحاق… أنهم يَردون المتشابه إلى المحكَم، ويأخذون من المحكم ما يُفسِّر لهم المتشابه ويُبينه لهم، فتتَّفق دَلالته مع دَلالة المحكَم، وتوافق النصوص بعضُها بعضًا، ويُصدِّق بعضُها بعضًا، فإنها كلها من عند الله، وما كان من عند الله فلا اختلاف فيه ولا تناقض“Jalannya para sahabat, tabi’in dan para imam ahlul hadits seperti Asy Syafi’i, imam Ahmad, Malik, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Al Bukhari dan Ishaq … mereka mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabih kepada yang muhkam. Mereka mengambil dalil-dalil yang muhkam untuk menafsirkan dan menjelaskan ayat-ayat yang mutasyabih. Sehingga sejalanlah ayat-ayat yang mutasyabih dengan ayat-ayat yang muhkam. Dan nash antara satu dengan yang lain akan sejalan serta saling membenarkan. Karena semua nash tersebut berasal dari Allah. Dan apa yang berasal dari Allah, tidak akan ada perselisihan dan tidak ada pertentangan.” (I’lamul Muwaqqi’in, 2/209-210)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirAda banyak sekali dalil yang dengan jelas dan tegas memerintahkan untuk mendengar dan taat pada ulil amri secara mutlak, baik dia shalih atau fajir, selama bukan dalam maksiat.Diantaranya Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku.” (HR. Muslim no. 1835)Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah.” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709)Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كَرِه من أميرِهِ شيئا فليصْبِرْ عليهِ . فإنّه ليسَ أحدٌ من الناسِ خرج من السلطانِ شِبْرا ، فماتَ عليهِ ، إلا ماتَ ميتةً جاهليةً“Barang siapa yang tidak suka terhadap suatu hal dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena tidak ada yang memberontak kepada penguasa satu jengkal saja, kemudian ia mati, kecuali ia mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7054, Muslim no. 1849)Dari Abu Bakrah Nafi bin Al Harits Ats Tsaqafi, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَكرم سُلطانَ اللهِ أَكرمَه اللهُ ، ومَنْ أهانَ سُلطانَ اللهِ أهانه اللهُ“Barangsiapa yang memuliakan penguasa, maka Allah akan memuliakan dia. Barangsiapa yang menghinakan penguasa, maka Allah akan menghinakan dia.” (HR. Tirmidzi no. 2224, Ahmad no. 20433, dihasankan Al Albani dalam Zhilalul Jannah Takhrij Kitabus Sunnah li Abi Ashim no. 1017)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijDan banyak sekali dalil-dalil lainnya, yang tidak samar lagi bagi para penuntut ilmu.Ulama juga ijma’ wajibnya mendengar dan patuh kepada ulil amri walaupun fasiq dan zalim. An Nawawi mengatakan,وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijma ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasiq dan zalim. Hadits-hadits yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlussunnah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasiq.” (Syarah Shahih Muslim, 12/228)Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan:قال بن بطال في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان ولو جار وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء“Ibnu Bathal mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat hujjah terhadap haramnya memberontak kepada penguasa (Muslim) walaupun ia zalim. Dan ulama telah ijma akan wajibnya taat kepada penguasa yang berhasil menguasai pemerintahan. Serta wajibnya berjihad bersama dia. Dan taat kepadanya lebih baik daripada memberontak. Karena taat kepadanya akan menjaga darah dan menstabilkan keamanan masyarakat.” (Fathul Bari, 7/13)Maka mengapa dalil-dalil dan ijma yang terang benderang ini ditinggalkan demi membela pendalilan yang samar? Allahul musta’an.Kesimpulannya, tidak benar menjadikan hadits di atas sebagai dalil untuk mencela ulil amri di depan publik atau mengajak umat untuk memberontak kepada ulil amri. Ini adalah talbis (upaya menutupi kebatilan sehingga nampak seolah benar) dan mencampurkan yang haq dan yang batil.Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم وبين السلطان ، والكتابة إليه ، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير“Bukan termasuk manhaj salaf, menyebarkan aib-aib pemerintah dan menyebutkannya di mimbar-mimbar. Karena hal ini akan membawa pada chaos (kekacauan) dan akan hilangnya ketaatan pada pemerintah dalam perkara-perkara yang baik. Dan akan membawa kepada perdebatan yang bisa membahayakan dan tidak bermanfaat. Adapun metode yang digunakan para salaf adalah dengan menasehati penguasa secara privat. Dan menulis surat kepada mereka. Atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan nasehat kepada mereka, hingga mereka bisa diarahkan kepada kebaikan.” (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8/194)Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Gempa Bumi, Hadits Tentang Olahraga, Hadits Tentang Lebaran, Dalil Tentang Bulan Ramadhan, Mengganti Nama Dalam Islam

Penjelasan Hadits Doa Rasulullah Bagi Para Pemimpin

Terdapat sebuah hadits yang di dalamnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan keburukan dan kebaikan bagi para pemimpin, yaitu hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,اللَّهُمَّ، مَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَشَقَّ عليهم، فَاشْقُقْ عليه، وَمَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَرَفَقَ بهِمْ، فَارْفُقْ بهِ“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia. Dan siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia sayang pada umatku, maka sayangilah ia.” (HR. Muslim, no. 1828)Hadits ini sering dijadikan alasan untuk mencela ulil amri, atau alasan untuk melakukan demonstrasi atau bahkan dijadikan alasan memberontak kepada ulil amri. Sama sekali ini pendalilan yang tidak tepat. Karena beberapa poin:Pertama, para ulama, seperti Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili, dan para ulama sunnah lainnya, ketika menjelaskan hadits ini, penjelasan mereka tidak lepas dari:1. Hadits ini adalah ancaman bagi para pemimpin yang zalim kepada rakyatnya.2. Hadits ini adalah motivasi bagi para pemimpin untuk menyayangi rakyatnya.3. Hadits ini menunjukkan al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan perbuatan.4. Hadits ini menunjukkan sayangnya Rasulullah kepada umatnya.Tidak kami ketahui di antara ulama Ahlussunnah yang memahami dari hadits ini, bahwa maknanya boleh mencela ulil amri atau bahkan sampai jadi dalil bolehnya memberontak.Intinya, hadits ini adalah salah satu dari dalil wa’id (ancaman) bagi para pemimpin (secara umum) yang tidak menjalankan amanah dengan baik. Dan dalil-dalil ancaman bagi pemimpin itu banyak sekali. Tidak hanya hadits ini.Kedua, dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan pemimpin yang zalim secara umum. Yang disebutkan oleh beliau adalah sifatnya, yaitu yang zalim kepada umat. Bukan nama atau individu secara spesifik.Maka tidak tepat jika dijadikan dalil untuk mencela seorang ulil amri atau pemimpin secara mu’ayyan (spesifik).Contoh lain, hadits tentang doa keburukan bagi orang yang disebutkan sifatnya:Diriwayatkan dalam Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254),عن أبي هريرة  أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذا ؟ ! فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت عنده فلم يصل عليك فقلت : آمين“Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya: “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hamba yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” (Dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679)).Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Di dalam hadits ini Malaikat Jibril ‘alaihissalam mendoakan keburukan bagi:1. Orang yang tidak mendapat ampunan di bulan Ramadhan.2. Anak yang tidak berbakti kepada orang tua.3. Orang yang tidak bershalawat ketika disebut nama Nabi.Dan diaminkan doanya oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Bukan berarti artinya kita boleh mencela secara spesifik orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut. Apalagi dicela di depan umum, semisal mengatakan:“Sesungguhnya Fulan telah durhaka kepada orang tuanya”.“Dasar kau Fulan, ahli maksiat di bulan Ramadhan”.“Dasar laknat kau Fulan, disebut nama Nabi kok tidak shalawat”.Demikian juga hadits-hadits Rasulullah tentang laknat beliau kepada beberapa jenis orang:– Rasulullah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah– Rasulullah melaknat pelaku maksiat dan pelaku bid’ah– Rasulullah melaknat orang yang mencela kedua orang tuanya– Rasulullah melaknat orang yang mengubah batas tanah– Rasulullah melaknat orang menyerupai lawan jenis– Rasulullah melaknat orang yang minum khamr– Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut– Rasulullah melaknat orang yang mentatodll.Padahal “laknat” itu artinya: mendoakan agar jauh dari rahmat Allah.Namun Rasulullah menyebutkan dalam hadits-hadits tersebut berupa sifat-sifat secara umum. Sehingga bukan berarti kita boleh mencela orang-orang tersebut secara spesifik dan di depan umum. Semisal mengatakan, “dasar kau Fulan, tukang tato“, “dasar kau Fulan pemabuk“, “saudara-saudara sekalian… ketahuilah Fulan itu banci, ia menyerupai lawan jenis…“.Baca Juga: Inilah Manfaatnya Doa Untuk PemimpinIni semua tidak dibenarkan karena:1. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela perbuatan secara umum, bukan individu secara mu’ayyan (spesifik). Perlu kehati-hatian menerapakan hukum yang umum kepada individu secara spesifik.2. Andaikan ada yang melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, bukan berarti boleh kita cela di depan umum. Namun kita nasehati secara pribadi dengan cara yang baik.Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti.” (Diwan Asy Syafi’i, hal. 56)Oleh karena itulah, Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang menasehati pemimpin,من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu.” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097)Ketiga, dalil yang mutasyabih (samar maknanya atau pendalilannya) harus dibawa kepada dalil yang muhkam (jelas maknanya atau pendalilannya). Inilah jalannya orang-orang yang Allah berikan ilmu yang benar. Inilah jalannya salafus shalih dan ulama Ahlussunnah. Adapun ahlul bid’ah dan orang-orang menyimpang, mereka menonjolkan pendalilan yang mutasyabih dan meninggalkan dalil-dalil yang muhkam.Allah ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 7)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,طريقة الصحابة والتابعين وأئمة الحديث؛ كالشافعي، والإمام أحمد، ومالك، وأبي حنيفة، وأبي يوسف، والبخاري، وإسحاق… أنهم يَردون المتشابه إلى المحكَم، ويأخذون من المحكم ما يُفسِّر لهم المتشابه ويُبينه لهم، فتتَّفق دَلالته مع دَلالة المحكَم، وتوافق النصوص بعضُها بعضًا، ويُصدِّق بعضُها بعضًا، فإنها كلها من عند الله، وما كان من عند الله فلا اختلاف فيه ولا تناقض“Jalannya para sahabat, tabi’in dan para imam ahlul hadits seperti Asy Syafi’i, imam Ahmad, Malik, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Al Bukhari dan Ishaq … mereka mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabih kepada yang muhkam. Mereka mengambil dalil-dalil yang muhkam untuk menafsirkan dan menjelaskan ayat-ayat yang mutasyabih. Sehingga sejalanlah ayat-ayat yang mutasyabih dengan ayat-ayat yang muhkam. Dan nash antara satu dengan yang lain akan sejalan serta saling membenarkan. Karena semua nash tersebut berasal dari Allah. Dan apa yang berasal dari Allah, tidak akan ada perselisihan dan tidak ada pertentangan.” (I’lamul Muwaqqi’in, 2/209-210)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirAda banyak sekali dalil yang dengan jelas dan tegas memerintahkan untuk mendengar dan taat pada ulil amri secara mutlak, baik dia shalih atau fajir, selama bukan dalam maksiat.Diantaranya Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku.” (HR. Muslim no. 1835)Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah.” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709)Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كَرِه من أميرِهِ شيئا فليصْبِرْ عليهِ . فإنّه ليسَ أحدٌ من الناسِ خرج من السلطانِ شِبْرا ، فماتَ عليهِ ، إلا ماتَ ميتةً جاهليةً“Barang siapa yang tidak suka terhadap suatu hal dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena tidak ada yang memberontak kepada penguasa satu jengkal saja, kemudian ia mati, kecuali ia mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7054, Muslim no. 1849)Dari Abu Bakrah Nafi bin Al Harits Ats Tsaqafi, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَكرم سُلطانَ اللهِ أَكرمَه اللهُ ، ومَنْ أهانَ سُلطانَ اللهِ أهانه اللهُ“Barangsiapa yang memuliakan penguasa, maka Allah akan memuliakan dia. Barangsiapa yang menghinakan penguasa, maka Allah akan menghinakan dia.” (HR. Tirmidzi no. 2224, Ahmad no. 20433, dihasankan Al Albani dalam Zhilalul Jannah Takhrij Kitabus Sunnah li Abi Ashim no. 1017)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijDan banyak sekali dalil-dalil lainnya, yang tidak samar lagi bagi para penuntut ilmu.Ulama juga ijma’ wajibnya mendengar dan patuh kepada ulil amri walaupun fasiq dan zalim. An Nawawi mengatakan,وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijma ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasiq dan zalim. Hadits-hadits yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlussunnah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasiq.” (Syarah Shahih Muslim, 12/228)Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan:قال بن بطال في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان ولو جار وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء“Ibnu Bathal mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat hujjah terhadap haramnya memberontak kepada penguasa (Muslim) walaupun ia zalim. Dan ulama telah ijma akan wajibnya taat kepada penguasa yang berhasil menguasai pemerintahan. Serta wajibnya berjihad bersama dia. Dan taat kepadanya lebih baik daripada memberontak. Karena taat kepadanya akan menjaga darah dan menstabilkan keamanan masyarakat.” (Fathul Bari, 7/13)Maka mengapa dalil-dalil dan ijma yang terang benderang ini ditinggalkan demi membela pendalilan yang samar? Allahul musta’an.Kesimpulannya, tidak benar menjadikan hadits di atas sebagai dalil untuk mencela ulil amri di depan publik atau mengajak umat untuk memberontak kepada ulil amri. Ini adalah talbis (upaya menutupi kebatilan sehingga nampak seolah benar) dan mencampurkan yang haq dan yang batil.Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم وبين السلطان ، والكتابة إليه ، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير“Bukan termasuk manhaj salaf, menyebarkan aib-aib pemerintah dan menyebutkannya di mimbar-mimbar. Karena hal ini akan membawa pada chaos (kekacauan) dan akan hilangnya ketaatan pada pemerintah dalam perkara-perkara yang baik. Dan akan membawa kepada perdebatan yang bisa membahayakan dan tidak bermanfaat. Adapun metode yang digunakan para salaf adalah dengan menasehati penguasa secara privat. Dan menulis surat kepada mereka. Atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan nasehat kepada mereka, hingga mereka bisa diarahkan kepada kebaikan.” (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8/194)Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Gempa Bumi, Hadits Tentang Olahraga, Hadits Tentang Lebaran, Dalil Tentang Bulan Ramadhan, Mengganti Nama Dalam Islam
Terdapat sebuah hadits yang di dalamnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan keburukan dan kebaikan bagi para pemimpin, yaitu hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,اللَّهُمَّ، مَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَشَقَّ عليهم، فَاشْقُقْ عليه، وَمَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَرَفَقَ بهِمْ، فَارْفُقْ بهِ“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia. Dan siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia sayang pada umatku, maka sayangilah ia.” (HR. Muslim, no. 1828)Hadits ini sering dijadikan alasan untuk mencela ulil amri, atau alasan untuk melakukan demonstrasi atau bahkan dijadikan alasan memberontak kepada ulil amri. Sama sekali ini pendalilan yang tidak tepat. Karena beberapa poin:Pertama, para ulama, seperti Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili, dan para ulama sunnah lainnya, ketika menjelaskan hadits ini, penjelasan mereka tidak lepas dari:1. Hadits ini adalah ancaman bagi para pemimpin yang zalim kepada rakyatnya.2. Hadits ini adalah motivasi bagi para pemimpin untuk menyayangi rakyatnya.3. Hadits ini menunjukkan al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan perbuatan.4. Hadits ini menunjukkan sayangnya Rasulullah kepada umatnya.Tidak kami ketahui di antara ulama Ahlussunnah yang memahami dari hadits ini, bahwa maknanya boleh mencela ulil amri atau bahkan sampai jadi dalil bolehnya memberontak.Intinya, hadits ini adalah salah satu dari dalil wa’id (ancaman) bagi para pemimpin (secara umum) yang tidak menjalankan amanah dengan baik. Dan dalil-dalil ancaman bagi pemimpin itu banyak sekali. Tidak hanya hadits ini.Kedua, dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan pemimpin yang zalim secara umum. Yang disebutkan oleh beliau adalah sifatnya, yaitu yang zalim kepada umat. Bukan nama atau individu secara spesifik.Maka tidak tepat jika dijadikan dalil untuk mencela seorang ulil amri atau pemimpin secara mu’ayyan (spesifik).Contoh lain, hadits tentang doa keburukan bagi orang yang disebutkan sifatnya:Diriwayatkan dalam Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254),عن أبي هريرة  أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذا ؟ ! فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت عنده فلم يصل عليك فقلت : آمين“Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya: “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hamba yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” (Dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679)).Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Di dalam hadits ini Malaikat Jibril ‘alaihissalam mendoakan keburukan bagi:1. Orang yang tidak mendapat ampunan di bulan Ramadhan.2. Anak yang tidak berbakti kepada orang tua.3. Orang yang tidak bershalawat ketika disebut nama Nabi.Dan diaminkan doanya oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Bukan berarti artinya kita boleh mencela secara spesifik orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut. Apalagi dicela di depan umum, semisal mengatakan:“Sesungguhnya Fulan telah durhaka kepada orang tuanya”.“Dasar kau Fulan, ahli maksiat di bulan Ramadhan”.“Dasar laknat kau Fulan, disebut nama Nabi kok tidak shalawat”.Demikian juga hadits-hadits Rasulullah tentang laknat beliau kepada beberapa jenis orang:– Rasulullah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah– Rasulullah melaknat pelaku maksiat dan pelaku bid’ah– Rasulullah melaknat orang yang mencela kedua orang tuanya– Rasulullah melaknat orang yang mengubah batas tanah– Rasulullah melaknat orang menyerupai lawan jenis– Rasulullah melaknat orang yang minum khamr– Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut– Rasulullah melaknat orang yang mentatodll.Padahal “laknat” itu artinya: mendoakan agar jauh dari rahmat Allah.Namun Rasulullah menyebutkan dalam hadits-hadits tersebut berupa sifat-sifat secara umum. Sehingga bukan berarti kita boleh mencela orang-orang tersebut secara spesifik dan di depan umum. Semisal mengatakan, “dasar kau Fulan, tukang tato“, “dasar kau Fulan pemabuk“, “saudara-saudara sekalian… ketahuilah Fulan itu banci, ia menyerupai lawan jenis…“.Baca Juga: Inilah Manfaatnya Doa Untuk PemimpinIni semua tidak dibenarkan karena:1. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela perbuatan secara umum, bukan individu secara mu’ayyan (spesifik). Perlu kehati-hatian menerapakan hukum yang umum kepada individu secara spesifik.2. Andaikan ada yang melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, bukan berarti boleh kita cela di depan umum. Namun kita nasehati secara pribadi dengan cara yang baik.Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti.” (Diwan Asy Syafi’i, hal. 56)Oleh karena itulah, Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang menasehati pemimpin,من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu.” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097)Ketiga, dalil yang mutasyabih (samar maknanya atau pendalilannya) harus dibawa kepada dalil yang muhkam (jelas maknanya atau pendalilannya). Inilah jalannya orang-orang yang Allah berikan ilmu yang benar. Inilah jalannya salafus shalih dan ulama Ahlussunnah. Adapun ahlul bid’ah dan orang-orang menyimpang, mereka menonjolkan pendalilan yang mutasyabih dan meninggalkan dalil-dalil yang muhkam.Allah ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 7)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,طريقة الصحابة والتابعين وأئمة الحديث؛ كالشافعي، والإمام أحمد، ومالك، وأبي حنيفة، وأبي يوسف، والبخاري، وإسحاق… أنهم يَردون المتشابه إلى المحكَم، ويأخذون من المحكم ما يُفسِّر لهم المتشابه ويُبينه لهم، فتتَّفق دَلالته مع دَلالة المحكَم، وتوافق النصوص بعضُها بعضًا، ويُصدِّق بعضُها بعضًا، فإنها كلها من عند الله، وما كان من عند الله فلا اختلاف فيه ولا تناقض“Jalannya para sahabat, tabi’in dan para imam ahlul hadits seperti Asy Syafi’i, imam Ahmad, Malik, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Al Bukhari dan Ishaq … mereka mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabih kepada yang muhkam. Mereka mengambil dalil-dalil yang muhkam untuk menafsirkan dan menjelaskan ayat-ayat yang mutasyabih. Sehingga sejalanlah ayat-ayat yang mutasyabih dengan ayat-ayat yang muhkam. Dan nash antara satu dengan yang lain akan sejalan serta saling membenarkan. Karena semua nash tersebut berasal dari Allah. Dan apa yang berasal dari Allah, tidak akan ada perselisihan dan tidak ada pertentangan.” (I’lamul Muwaqqi’in, 2/209-210)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirAda banyak sekali dalil yang dengan jelas dan tegas memerintahkan untuk mendengar dan taat pada ulil amri secara mutlak, baik dia shalih atau fajir, selama bukan dalam maksiat.Diantaranya Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku.” (HR. Muslim no. 1835)Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah.” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709)Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كَرِه من أميرِهِ شيئا فليصْبِرْ عليهِ . فإنّه ليسَ أحدٌ من الناسِ خرج من السلطانِ شِبْرا ، فماتَ عليهِ ، إلا ماتَ ميتةً جاهليةً“Barang siapa yang tidak suka terhadap suatu hal dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena tidak ada yang memberontak kepada penguasa satu jengkal saja, kemudian ia mati, kecuali ia mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7054, Muslim no. 1849)Dari Abu Bakrah Nafi bin Al Harits Ats Tsaqafi, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَكرم سُلطانَ اللهِ أَكرمَه اللهُ ، ومَنْ أهانَ سُلطانَ اللهِ أهانه اللهُ“Barangsiapa yang memuliakan penguasa, maka Allah akan memuliakan dia. Barangsiapa yang menghinakan penguasa, maka Allah akan menghinakan dia.” (HR. Tirmidzi no. 2224, Ahmad no. 20433, dihasankan Al Albani dalam Zhilalul Jannah Takhrij Kitabus Sunnah li Abi Ashim no. 1017)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijDan banyak sekali dalil-dalil lainnya, yang tidak samar lagi bagi para penuntut ilmu.Ulama juga ijma’ wajibnya mendengar dan patuh kepada ulil amri walaupun fasiq dan zalim. An Nawawi mengatakan,وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijma ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasiq dan zalim. Hadits-hadits yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlussunnah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasiq.” (Syarah Shahih Muslim, 12/228)Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan:قال بن بطال في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان ولو جار وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء“Ibnu Bathal mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat hujjah terhadap haramnya memberontak kepada penguasa (Muslim) walaupun ia zalim. Dan ulama telah ijma akan wajibnya taat kepada penguasa yang berhasil menguasai pemerintahan. Serta wajibnya berjihad bersama dia. Dan taat kepadanya lebih baik daripada memberontak. Karena taat kepadanya akan menjaga darah dan menstabilkan keamanan masyarakat.” (Fathul Bari, 7/13)Maka mengapa dalil-dalil dan ijma yang terang benderang ini ditinggalkan demi membela pendalilan yang samar? Allahul musta’an.Kesimpulannya, tidak benar menjadikan hadits di atas sebagai dalil untuk mencela ulil amri di depan publik atau mengajak umat untuk memberontak kepada ulil amri. Ini adalah talbis (upaya menutupi kebatilan sehingga nampak seolah benar) dan mencampurkan yang haq dan yang batil.Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم وبين السلطان ، والكتابة إليه ، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير“Bukan termasuk manhaj salaf, menyebarkan aib-aib pemerintah dan menyebutkannya di mimbar-mimbar. Karena hal ini akan membawa pada chaos (kekacauan) dan akan hilangnya ketaatan pada pemerintah dalam perkara-perkara yang baik. Dan akan membawa kepada perdebatan yang bisa membahayakan dan tidak bermanfaat. Adapun metode yang digunakan para salaf adalah dengan menasehati penguasa secara privat. Dan menulis surat kepada mereka. Atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan nasehat kepada mereka, hingga mereka bisa diarahkan kepada kebaikan.” (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8/194)Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Gempa Bumi, Hadits Tentang Olahraga, Hadits Tentang Lebaran, Dalil Tentang Bulan Ramadhan, Mengganti Nama Dalam Islam


Terdapat sebuah hadits yang di dalamnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan keburukan dan kebaikan bagi para pemimpin, yaitu hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,اللَّهُمَّ، مَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَشَقَّ عليهم، فَاشْقُقْ عليه، وَمَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَرَفَقَ بهِمْ، فَارْفُقْ بهِ“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia. Dan siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia sayang pada umatku, maka sayangilah ia.” (HR. Muslim, no. 1828)Hadits ini sering dijadikan alasan untuk mencela ulil amri, atau alasan untuk melakukan demonstrasi atau bahkan dijadikan alasan memberontak kepada ulil amri. Sama sekali ini pendalilan yang tidak tepat. Karena beberapa poin:Pertama, para ulama, seperti Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili, dan para ulama sunnah lainnya, ketika menjelaskan hadits ini, penjelasan mereka tidak lepas dari:1. Hadits ini adalah ancaman bagi para pemimpin yang zalim kepada rakyatnya.2. Hadits ini adalah motivasi bagi para pemimpin untuk menyayangi rakyatnya.3. Hadits ini menunjukkan al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan perbuatan.4. Hadits ini menunjukkan sayangnya Rasulullah kepada umatnya.Tidak kami ketahui di antara ulama Ahlussunnah yang memahami dari hadits ini, bahwa maknanya boleh mencela ulil amri atau bahkan sampai jadi dalil bolehnya memberontak.Intinya, hadits ini adalah salah satu dari dalil wa’id (ancaman) bagi para pemimpin (secara umum) yang tidak menjalankan amanah dengan baik. Dan dalil-dalil ancaman bagi pemimpin itu banyak sekali. Tidak hanya hadits ini.Kedua, dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan pemimpin yang zalim secara umum. Yang disebutkan oleh beliau adalah sifatnya, yaitu yang zalim kepada umat. Bukan nama atau individu secara spesifik.Maka tidak tepat jika dijadikan dalil untuk mencela seorang ulil amri atau pemimpin secara mu’ayyan (spesifik).Contoh lain, hadits tentang doa keburukan bagi orang yang disebutkan sifatnya:Diriwayatkan dalam Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254),عن أبي هريرة  أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذا ؟ ! فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت عنده فلم يصل عليك فقلت : آمين“Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya: “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hamba yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” (Dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679)).Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Di dalam hadits ini Malaikat Jibril ‘alaihissalam mendoakan keburukan bagi:1. Orang yang tidak mendapat ampunan di bulan Ramadhan.2. Anak yang tidak berbakti kepada orang tua.3. Orang yang tidak bershalawat ketika disebut nama Nabi.Dan diaminkan doanya oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Bukan berarti artinya kita boleh mencela secara spesifik orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut. Apalagi dicela di depan umum, semisal mengatakan:“Sesungguhnya Fulan telah durhaka kepada orang tuanya”.“Dasar kau Fulan, ahli maksiat di bulan Ramadhan”.“Dasar laknat kau Fulan, disebut nama Nabi kok tidak shalawat”.Demikian juga hadits-hadits Rasulullah tentang laknat beliau kepada beberapa jenis orang:– Rasulullah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah– Rasulullah melaknat pelaku maksiat dan pelaku bid’ah– Rasulullah melaknat orang yang mencela kedua orang tuanya– Rasulullah melaknat orang yang mengubah batas tanah– Rasulullah melaknat orang menyerupai lawan jenis– Rasulullah melaknat orang yang minum khamr– Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut– Rasulullah melaknat orang yang mentatodll.Padahal “laknat” itu artinya: mendoakan agar jauh dari rahmat Allah.Namun Rasulullah menyebutkan dalam hadits-hadits tersebut berupa sifat-sifat secara umum. Sehingga bukan berarti kita boleh mencela orang-orang tersebut secara spesifik dan di depan umum. Semisal mengatakan, “dasar kau Fulan, tukang tato“, “dasar kau Fulan pemabuk“, “saudara-saudara sekalian… ketahuilah Fulan itu banci, ia menyerupai lawan jenis…“.Baca Juga: Inilah Manfaatnya Doa Untuk PemimpinIni semua tidak dibenarkan karena:1. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela perbuatan secara umum, bukan individu secara mu’ayyan (spesifik). Perlu kehati-hatian menerapakan hukum yang umum kepada individu secara spesifik.2. Andaikan ada yang melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, bukan berarti boleh kita cela di depan umum. Namun kita nasehati secara pribadi dengan cara yang baik.Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti.” (Diwan Asy Syafi’i, hal. 56)Oleh karena itulah, Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang menasehati pemimpin,من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu.” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097)Ketiga, dalil yang mutasyabih (samar maknanya atau pendalilannya) harus dibawa kepada dalil yang muhkam (jelas maknanya atau pendalilannya). Inilah jalannya orang-orang yang Allah berikan ilmu yang benar. Inilah jalannya salafus shalih dan ulama Ahlussunnah. Adapun ahlul bid’ah dan orang-orang menyimpang, mereka menonjolkan pendalilan yang mutasyabih dan meninggalkan dalil-dalil yang muhkam.Allah ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 7)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,طريقة الصحابة والتابعين وأئمة الحديث؛ كالشافعي، والإمام أحمد، ومالك، وأبي حنيفة، وأبي يوسف، والبخاري، وإسحاق… أنهم يَردون المتشابه إلى المحكَم، ويأخذون من المحكم ما يُفسِّر لهم المتشابه ويُبينه لهم، فتتَّفق دَلالته مع دَلالة المحكَم، وتوافق النصوص بعضُها بعضًا، ويُصدِّق بعضُها بعضًا، فإنها كلها من عند الله، وما كان من عند الله فلا اختلاف فيه ولا تناقض“Jalannya para sahabat, tabi’in dan para imam ahlul hadits seperti Asy Syafi’i, imam Ahmad, Malik, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Al Bukhari dan Ishaq … mereka mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabih kepada yang muhkam. Mereka mengambil dalil-dalil yang muhkam untuk menafsirkan dan menjelaskan ayat-ayat yang mutasyabih. Sehingga sejalanlah ayat-ayat yang mutasyabih dengan ayat-ayat yang muhkam. Dan nash antara satu dengan yang lain akan sejalan serta saling membenarkan. Karena semua nash tersebut berasal dari Allah. Dan apa yang berasal dari Allah, tidak akan ada perselisihan dan tidak ada pertentangan.” (I’lamul Muwaqqi’in, 2/209-210)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirAda banyak sekali dalil yang dengan jelas dan tegas memerintahkan untuk mendengar dan taat pada ulil amri secara mutlak, baik dia shalih atau fajir, selama bukan dalam maksiat.Diantaranya Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku.” (HR. Muslim no. 1835)Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah.” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709)Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كَرِه من أميرِهِ شيئا فليصْبِرْ عليهِ . فإنّه ليسَ أحدٌ من الناسِ خرج من السلطانِ شِبْرا ، فماتَ عليهِ ، إلا ماتَ ميتةً جاهليةً“Barang siapa yang tidak suka terhadap suatu hal dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena tidak ada yang memberontak kepada penguasa satu jengkal saja, kemudian ia mati, kecuali ia mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7054, Muslim no. 1849)Dari Abu Bakrah Nafi bin Al Harits Ats Tsaqafi, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَكرم سُلطانَ اللهِ أَكرمَه اللهُ ، ومَنْ أهانَ سُلطانَ اللهِ أهانه اللهُ“Barangsiapa yang memuliakan penguasa, maka Allah akan memuliakan dia. Barangsiapa yang menghinakan penguasa, maka Allah akan menghinakan dia.” (HR. Tirmidzi no. 2224, Ahmad no. 20433, dihasankan Al Albani dalam Zhilalul Jannah Takhrij Kitabus Sunnah li Abi Ashim no. 1017)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijDan banyak sekali dalil-dalil lainnya, yang tidak samar lagi bagi para penuntut ilmu.Ulama juga ijma’ wajibnya mendengar dan patuh kepada ulil amri walaupun fasiq dan zalim. An Nawawi mengatakan,وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijma ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasiq dan zalim. Hadits-hadits yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlussunnah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasiq.” (Syarah Shahih Muslim, 12/228)Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan:قال بن بطال في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان ولو جار وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء“Ibnu Bathal mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat hujjah terhadap haramnya memberontak kepada penguasa (Muslim) walaupun ia zalim. Dan ulama telah ijma akan wajibnya taat kepada penguasa yang berhasil menguasai pemerintahan. Serta wajibnya berjihad bersama dia. Dan taat kepadanya lebih baik daripada memberontak. Karena taat kepadanya akan menjaga darah dan menstabilkan keamanan masyarakat.” (Fathul Bari, 7/13)Maka mengapa dalil-dalil dan ijma yang terang benderang ini ditinggalkan demi membela pendalilan yang samar? Allahul musta’an.Kesimpulannya, tidak benar menjadikan hadits di atas sebagai dalil untuk mencela ulil amri di depan publik atau mengajak umat untuk memberontak kepada ulil amri. Ini adalah talbis (upaya menutupi kebatilan sehingga nampak seolah benar) dan mencampurkan yang haq dan yang batil.Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم وبين السلطان ، والكتابة إليه ، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير“Bukan termasuk manhaj salaf, menyebarkan aib-aib pemerintah dan menyebutkannya di mimbar-mimbar. Karena hal ini akan membawa pada chaos (kekacauan) dan akan hilangnya ketaatan pada pemerintah dalam perkara-perkara yang baik. Dan akan membawa kepada perdebatan yang bisa membahayakan dan tidak bermanfaat. Adapun metode yang digunakan para salaf adalah dengan menasehati penguasa secara privat. Dan menulis surat kepada mereka. Atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan nasehat kepada mereka, hingga mereka bisa diarahkan kepada kebaikan.” (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8/194)Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Gempa Bumi, Hadits Tentang Olahraga, Hadits Tentang Lebaran, Dalil Tentang Bulan Ramadhan, Mengganti Nama Dalam Islam
Prev     Next